Skip to content
Back to announcement

20250708_TBIG_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31912855_lamp1.pdf

Listing Text extracted TBIG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 606

Page 1
                                                                           P R O S P E K T U S
                                                                                                                                                                                                      JADWAL
                                                                                                         Tanggal Efektif                                                                                                                                         :                             26 Juni 2025
PROSPEKTUS PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERKELANJUTAN VII TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TAHAP I TAHUN 2025 &

                                                                                                         Masa Penawaran Umum                                                                                                                                     :                           1 – 3 Juli 2025
                                                                                                         Tanggal Penjatahan                                                                                                                                      :                               4 Juli 2025
                                                                                                         Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                                                                                                     :                               8 Juli 2025
                                                                                                         Tanggal Distribusi (“Tanggal Emisi”)                                                                                                                    :                               8 Juli 2025
                                                                                                         Tanggal Pencatatan pada PT Bursa Efek Indonesia                                                                                                         :                               9 Juli 2025
                                                                                                          OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN
                                                                                                          ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL–HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

                                                                                                          PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA
                                                                                                          BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.

                                                                                                          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH BERTANGGUNG JAWAB
                                                                                                          SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
             SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TAHAP I TAHUN 2025




                                                                                                                                                         PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                                                                                                                                                                                                KEGIATAN USAHA UTAMA
                                                                                                                                             Perusahaan holding dari grup perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan jasa telekomunikasi, menara, jaringan fiber optik,
                                                                                                                                                                                     pekerjaan telekomunikasi, investasi dan real estat
                                                                                                                                                                                        Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
                                                                                                                                                                                                     KANTOR PUSAT
                                                                                                                                                                                            The Convergence Indonesia, lantai 11
                                                                                                                                                                                                Kawasan Rasuna Epicentrum
                                                                                                                                                                                 Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940 - Indonesia
                                                                                                                                                                                Telepon : (62 21) 2924 8900; Faksimili : (62 21) 2157 2015
                                                                                                                                                                                     E-mail : corporate.secretary@tower-bersama.com
                                                                                                                                                                                                  www.tower-bersama.com
                                                                                                                                                                                                   KANTOR REGIONAL
                                                                                                               18 kantor regional yang terletak di Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Palembang, Padang, Lampung, Jakarta, Banten, Bandung, Semarang, Surabaya, Denpasar, Balikpapan, Banjarmasin,
                                                                                                                                                                                         Pontianak, Manado, Makassar dan Papua
                                                                                                                                                                                        PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                                                                                                                                                                       OBLIGASI BERKELANJUTAN VII TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE
                                                                                                                                                 DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp20.000.000.000.000 (DUA PULUH TRILIUN RUPIAH)
                                                                                                                                                                                           (“OBLIGASI BERKELANJUTAN VII”)
                                                                                                                                                                                                            dan
                                                                                                                                                                     SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE
                                                                                                                                         DENGAN TARGET SISA IMBALAN IJARAH YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp8.000.000.000.000(DELAPAN TRILIUN RUPIAH)
                                                                                                                                                                                        (“SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I”)
                                                                                                                           Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan :
                                                                                                                                                           OBLIGASI BERKELANJUTAN VII TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TAHAP I TAHUN 2025
                                                                                                                                               DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp750.000.000.000 (TUJUH RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH) (”OBLIGASI”)
                                                                                                         Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen), dalam 2 (dua) seri yaitu :
                                                                                                         Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp201.000.000.000 (dua ratus satu miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun dengan
                                                                                                                        jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi; dan
                                                                                                         Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp549.000.000.000 (lima ratus empat puluh sembilan miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per
                                                                                                                        tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
                                                                                                         Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, di mana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 8 Oktober 2025, sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus dengan pelunasan Obligasi
                                                                                                         akan dibayarkan pada tanggal 8 Juli 2028 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 8 Juli 2030 untuk Obligasi Seri B.
                                                                                                                                                                                                            dan
                                                                                                                                                         SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TAHAP I TAHUN 2025
                                                                                                                                   DENGAN JUMLAH SISA IMBALAN IJARAH SEBESAR Rp750.000.000.000 (TUJUH RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH) (”SUKUK IJARAH”)
                                                                                                         Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen), dalam 2 (dua) seri, yaitu :
                                                                                                         Seri A : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp80.520.000.000 (delapan puluh miliar lima ratus dua puluh juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp5.435.100.000 (lima miliar
                                                                                                                        empat ratus tiga puluh lima juta seratus ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A atau sebesar Rp67.500.000 (enam puluh tujuh juta lima ratus ribu
                                                                                                                        Rupiah) per Rp1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) per tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi; dan
                                                                                                         Seri B : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp669.480.000.000 (enam ratus enam puluh sembilan miliar empat ratus delapan puluh juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
                                                                                                                        Rp46.863.600.000 (empat puluh enam miliar delapan ratus enam puluh tiga juta enam ratus ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B atau sebesar
                                                                                                                        Rp70.000.000 (tujuh puluh juta Rupiah) per Rp1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) per tahun, yang berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
                                                                                                         Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan, di mana Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dibayarkan pada tanggal 8 Oktober 2025, sedangkan Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus Tanggal
                                                                                                         Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah akan dibayarkan pada tanggal 8 Juli 2028 untuk Sukuk Ijarah Seri A dan 8 Juli 2030 untuk Sukuk Ijarah Seri B.
                                                                                                                                OBLIGASI BERKELANJUTAN VII TAHAP II DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) DAN/ATAU SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I TAHAP II
                                                                                                                                                                    DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITETAPKAN KEMUDIAN.
                                                                                                                                                                 PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
                                                                                                          OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG
                                                                                                          BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG
                                                                                                          OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI
                                                                                                          DAN SUKUK IJARAH ADALAH PARI PASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI
                                                                                                          KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN
                                                                                                          YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI.

                                                                                                          1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUYBACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI
                                                                                                          DAN/ATAU SUKUK IJARAH SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI DAN/ATAU TANGGAL PELUNASAN SISA IMBALAN IJARAH. PERSEROAN MEMPUNYAI
                                                                                                          HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN BUYBACK TERSEBUT SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI
                                                                                                          DENGAN HARGA PASAR DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI DAN PERJANJIAN PERWALIAMATAN SUKUK
                                                                                                          IJARAH SERTA PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK
                                                                                                          IJARAH DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI.

                                                                                                          RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH PERSEROAN SEBAGAI PERUSAHAAN HOLDING BERGANTUNG PADA PEMBAYARAN DARI PERUSAHAAN
                                                                                                          ANAK. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI RISIKO LAINNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI.

                                                                                                          RISIKO LAIN YANG MUNGKIN DIHADAPI OLEH INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG
                                                                                                          DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DIKARENAKAN TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.

                                                                                                          PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN SERTIFIKAT JUMBO SUKUK IJARAH DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL
                                                                                                          EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.

                                                                                                          PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS CICILAN IMBALAN IJARAH DAN DANA SUKUK IJARAH.

                                                                                                          DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI BERKELANJUTAN VII DAN SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN
                                                                                                          DARI PT FITCH RATINGS INDONESIA (“FITCH”) DENGAN PERINGKAT :
                                                                                                                                                                       AA+(idn) (Double A Plus)
                                                                                                                             KETERANGAN LEBIH LANJUT M NGENAI HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI.
                                                                                                                                                 OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (”BEI”).
                                                                                                         Para Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang namanya tercantum di bawah ini menjamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) terhadap Penawaran
                                                                                                                                                                                     Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini.
                                                                                                                                                                    PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI


                                                                                                            PT Indo Premier         PT Trimegah Sekuritas          PT CIMB Niaga    PT DBS Vickers    PT UOB Kay Hian      PT BNI                           PT RHB Sekuritas               PT BCA
                                                                                                               Sekuritas                Indonesia Tbk                Sekuritas    Sekuritas Indonesia    Sekuritas        Sekuritas                            Indonesia                  Sekuritas
                                                                                                                                                                    PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI SUKUK IJARAH


                                                                                                              PT Indo Premier          PT Trimegah Sekuritas           PT CIMB Niaga              PT DBS Vickers                PT BNI                 PT RHB Sekuritas                  PT BCA
                                                                                                                 Sekuritas                 Indonesia Tbk                 Sekuritas              Sekuritas Indonesia           Sekuritas                   Indonesia                     Sekuritas
                                                                                                                                                                                                  WALI AMANAT
                                                                                                                                                                                PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk
                                                                                                                                                                          Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 1 Juli 2025.
Page 2
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan VII dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar
Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK di Jakarta dengan Surat No. 0908/TBIG-TBI-00/CSI/05/
IV/2025 pada tanggal 21 April 2025 sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang
Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, yang dimuat dalam Lembaran Negara Republik
Indonesia No. 64 tahun 1995, Tambahan No. 3608, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 4
Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 No. 4, Tambahan No. 6845 (selanjutnya disebut “UUP2SK”).

Perseroan berencana untuk mencatatkan “Obligasi Berkelanjutan VII Tower Bersama Infrastructure Tahap I
Tahun 2025 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025” pada BEI
sesuai dengan Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang No. S-05218/BEI.PP1/05-2025 tanggal
27 Mei 2025. Apabila syarat-syarat pencatatan tidak terpenuhi, maka Penawaran Umum Obligasi dan
Sukuk Ijarah batal demi hukum dan uang pemesanan yang telah diterima akan dikembalikan kepada para
pemesan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian
Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah dan Peraturan No. IX.A.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK
No. Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran
Umum (“Peraturan No.IX.A.2”).

Semua Lembaga serta Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut di dalam Prospektus ini bertanggung
jawab sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal, kode etik, norma serta standar profesi
masing-masing.

Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini, setiap pihak terafiliasi dilarang
untuk memberikan keterangan atau pernyataan mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus,
tanpa persetujuan tertulis dari Perseroan dan para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah.

Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah serta Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
Ijarah serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk
Ijarah ini bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
Penjelasan lebih lanjut mengenai hubungan Afiliasi dapat dilihat pada Bab XI dan Bab XII dalam Prospektus
ini.

 PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN
 UNDANG-UNDANG/PERATURAN SELAIN YANG BERLAKU DI REPUBLIK INDONESIA. BARANG
 SIAPA DI LUAR WILAYAH INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA PROSPEKTUS INI
 TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK
 IJARAH, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH TERSEBUT
 TIDAK BERTENTANGAN, ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN
 PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU
 YURISDIKSI DI LUAR REPUBLIK INDONESIA TERSEBUT.

 PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI MATERIAL YANG WAJIB DIKETAHUI
 OLEH PUBLIK DAN TIDAK ADA LAGI INFORMASI MATERIAL YANG BELUM DIUNGKAPKAN
 SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK.

 PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS OBLIGASI DAN SUKUK
 IJARAH KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU
 PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH
 KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN EFEK BERSIFAT UTANG YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA
 DIATUR DALAM PERATURAN OJK NO. 49/POJK.04/2020 TENTANG PEMERINGKATAN EFEK
 BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK (“POJK NO. 49/2020”).
Page 3
DAFTAR ISI


DEFINISI DAN SINGKATAN . . ...................................................................................................................... iv
ISTILAH DAN SINGKATAN TEKNIS KEGIATAN USAHA. . ........................................................................... xxvi
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN........................................................................................................ xxviii
RINGKASAN.. ..........................................................................................................................................xxx
I.       PENAWARAN UMUM........................................................................................................................ 1
         1. Penawaran Umum Obligasi........................................................................................................ 1
         2. Penawaran Umum Sukuk Ijarah . . .............................................................................................. 16
         3. Pemenuhan Kriteria Penawaran Umum Berkelanjutan.. .............................................................. 34
         4. Keterangan Mengenai Hasil Pemeringkatan Obligasi dan Sukuk Ijarah....................................... 34
         5. Keterangan Mengenai Wali Amanat.......................................................................................... 37
II.      RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH......... 38
III.
 PERNYATAAN UTANG.................................................................................................................... 43
 1. Liabilitas Jangka Pendek......................................................................................................... 44
 2. Liabilitas Jangka Panjang........................................................................................................ 46
 3. Komitmen dan Kontinjensi.. ...................................................................................................... 59
 4. Perubahan Liabilitas Setelah 31 Desember 2024 sampai dengan Tanggal Laporan Auditor
		Independen. . ........................................................................................................................... 61
 5. Pinjaman yang Diterima Perseroan untuk Kepentingan Perusahaan Anak................................... 67
 6. Utang yang akan Jatuh Tempo dalam 3 (Tiga) Bulan................................................................. 68
IV.      IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING........................................................................................... 69
         1. Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian.. ................................................................................. 69
         2. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian...................................... 71
         3. Data Keuangan Lainnya. . ......................................................................................................... 71
         4. Rasio-Rasio Penting................................................................................................................ 72
         5. Rasio-rasio dalam Perjanjian Pinjaman. . ................................................................................... 72
V.       ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN.................................................................................. 73
         1. Umum. . ................................................................................................................................... 73
         2. Faktor yang Memengaruhi Kondisi Keuangan dan Hasil Operasional Grup Tower Bersama.......... 75
         3. Kebijakan Akuntansi Penting.................................................................................................... 77
         4. Analisis Laba Rugi Komprehensif............................................................................................. 78
         5. Segmen Operasi.. .................................................................................................................... 83
         6. Hasil Kegiatan Operasional. . .................................................................................................... 84
         7. Aset, Liabilitas dan Ekuitas...................................................................................................... 86
         8. Likuiditas dan Sumber Pendanaan........................................................................................... 89
         9. Belanja Modal......................................................................................................................... 91
         10. Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing dan Risiko Tingkat Suku Bunga. . ......................................... 92
         11. Kewajiban dari Ikatan Perjanjian.............................................................................................. 93
         12. Kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi..................................................... 93
         13. Perkembangan terkini.............................................................................................................. 93
VI.      FAKTOR RISIKO............................................................................................................................ 94
VII.     KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN.. ............................. 107



                                                                            i
Page 4
VIII.
 KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN
 DAN PROSPEK USAHA................................................................................................................ 108
 A. Keterangan Tentang Perseroan. . ............................................................................... 108
		1. Riwayat Singkat Perseroan............................................................................................. 108
		2. Perkembangan Permodalan dan Kepemilikan Saham Perseroan....................................... 112
		3. Dokumen Perizinan Perseroan dan Perusahaan Anak.. ..................................................... 116
		4. Perjanjian Penting. . ........................................................................................................ 117
		5. Keterangan Tentang Aset Tetap Penting yang Dimiliki dan/atau Dikuasai Perseroan
			dan Perusahaan Anak.. ................................................................................................... 228
		6. Asuransi........................................................................................................................ 240
		7. Ketentuan Hukum dan Kebijakan Pemerintah di Bidang Lingkungan Hidup........................ 242
		8. Struktur Kepemilikan Perseroan dan Perusahaan Anak.. ................................................... 244
		9. Keterangan Tentang Pemegang Saham Utama Berbadan Hukum...................................... 247
		10. Pengurusan dan Pengawasan Perseroan. . ....................................................................... 247
		11. Tata Kelola Perusahaan. . ................................................................................................ 256
		12. Sumber Daya Manusia . . .................................................................................................. 265
		13. Perkara yang Dihadapi Perseroan, Perusahaan Anak, Direksi dan Dewan Komisaris
			Perseroan, serta Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Anak..................................... 269
        B.    Keterangan Tentang Perusahaan Anak..................................................................... 229
  C. Keterangan tentang Kegiatan Usaha, serta Kecenderungan dan
		   Prospek Usaha. . ............................................................................................................... 277
		1. Umum . . .......................................................................................................................... 277
		2. Keunggulan Kompetitif.. .................................................................................................. 278
		3. Strategi Bisnis Grup Tower Bersama............................................................................... 280
		4. Portofolio Sites Telekomunikasi Grup Tower Bersama . . ..................................................... 282
		5. Menara Telekomunikasi Build-to-Suit............................................................................... 284
		6. Akuisisi Portofolio Sites Telekomunikasi.......................................................................... 285
		7. Kolokasi........................................................................................................................ 285
		8. Kegiatan Usaha.. ............................................................................................................ 286
		9. Pengendalian Mutu.. ....................................................................................................... 287
		10. Kegiatan Pemasaran dan Penjualan................................................................................ 288
		11. Penyewa Utama Sites Telekomunikasi Grup Tower Bersama............................................. 289
		12. Persaingan Usaha.......................................................................................................... 289
		13. Kekayaan Intelektual...................................................................................................... 289
		14. Kecenderungan Usaha................................................................................................... 292
IX.     PERATURAN INDUSTRI MENARA TELEKOMUNIKASI INDONESIA. . ............................................... 293
X.      PERPAJAKAN .............................................................................................................................. 300
XI.     PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH.................................................................... 302
XII.    LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL................................................................ 304
XIII.   KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT...................................................................................... 307
XIV.
 TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN......................................................................................... 314
 A. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI . . .................................................................................... 314
		1. Pendaftaran Obligasi ke Dalam Penitipan Kolektif............................................................ 314
		2. Pemesan Yang Berhak.. .................................................................................................. 314
		3. Pemesanan Pembelian Obligasi...................................................................................... 315



                                                                         ii
Page 5
		4. Jumlah Minimum Pemesanan.......................................................................................... 315
		5. Masa Penawaran Umum Obligasi.................................................................................... 315
		6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi.. ........................................................ 315
		7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Obligasi......................................................................... 315
		8. Penjatahan Obligasi....................................................................................................... 315
		9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi.................................................................. 316
		10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik. . ............................................................................. 317
		11. Penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi atau Pembatalan Penawaran Umum
			Obligasi......................................................................................................................... 317
		12. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi. . ...................................................................... 318
 B. TATA CARA PEMESANAN SUKUK IJARAH............................................................................. 319
		1. Pendaftaran Sukuk Ijarah ke Dalam Penitipan Kolektif. .................................................... 319
		2. Pemesan Yang Berhak.. .................................................................................................. 319
		3. Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah.. .............................................................................. 319
		4. Jumlah Minimum Pemesanan.......................................................................................... 320
		5. Masa Penawaran Umum Sukuk Ijarah.. ............................................................................ 320
		6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah................................................... 320
		7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Sukuk Ijarah................................................................... 320
		8. Penjatahan Sukuk Ijarah. . ............................................................................................... 320
		9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah............................................................ 321
		10. Distribusi Sukuk Ijarah Secara Elektronik........................................................................ 322
		11. Penundaan Masa Penawaran Umum Sukuk Ijarah atau Pembatalan Penawaran Umum
			Sukuk Ijarah.................................................................................................................. 322
		12. Pengembalian Uang Pemesanan Sukuk Ijarah................................................................. 323
XV.      AGEN PEMBAYARAN................................................................................................................... 324
XVI.     PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
         DAN SUKUK IJARAH.................................................................................................................... 325
XVII. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM.................................................................................................... 327
XVIII. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
       PERSEROAN............................................................................................................................... 363




                                                                        iii
Page 6
DEFINISI DAN SINGKATAN

“Afiliasi”          berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK, yaitu:
                    (a) hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat
                        kedua, baik secara horizontal maupun vertikal yaitu hubungan
                        seseorang dengan :
                        1) suami atau istri;
                        2) orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
                        3) kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri
                               dari cucu;
                        4) saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari
                               saudara yang bersangkutan; atau
                        5) suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
                    (b) hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat
                        kedua, baik secara horizontal maupun vertikal yaitu hubungan
                        seorang dengan :
                        1) orang tua dan anak;
                        2) kakek dan nenek serta cucu; atau
                        3) saudara dari orang yang bersangkutan.
                        (c) hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur atau
                               komisaris dari pihak tersebut;
                    (d) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan di mana terdapat
                        1 (satu) atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris,
                        atau pengawas yang sama;
                    (e) hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun
                        tidak langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan atau
                        dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam
                        menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau
                        pihak dimaksud;
                    (f) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan,
                        baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun,
                        dalam menentukan pengelolaan dan/ atau kebijakan perusahaan
                        oleh pihak yang sama; atau
                    (g) hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu
                        pihak yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki
                        paling kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai
                        hak suara dari perusahaan tersebut.

“Agen Pembayaran”   berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI, berkedudukan
                    di Jakarta Selatan, yang ditunjuk oleh Perseroan, dan berkewajiban
                    untuk (i) menyimpan dan mengadministrasikan penyimpanan masing-
                    masing seri Obligasi dan Sukuk Ijarah berdasarkan Perjanjian
                    Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI dan Perjanjian Pendaftaran
                    Surat Berharga Syariah di KSEI; dan (ii) membantu melaksanakan
                    pembayaran jumlah Bunga Obligasi/Cicilan Imbalan Ijarah, pelunasan
                    Pokok Obligasi/pelunasan Sisa Imbalan Ijarah serta Denda/Kompensasi
                    Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) kepada Pemegang Obligasi
                    dan/atau Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening untuk
                    dan atas nama Perseroan sebagaimana diatur dalam Perjanjian Agen
                    Pembayaran segera setelah Agen Pembayaran menerima dana tersebut
                    dari Perseroan.




                                 iv
Page 7
“Ahli Syariah Pasar Modal”   berarti (a) orang perseorangan yang memiliki pengetahuan dan
                             pengalaman di bidang syariah; atau (b) badan usaha yang pengurus dan
                             pegawainya memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang syariah,
                             yang memberikan nasihat dan/atau mengawasi pelaksanaan penerapan
                             Prinsip Syariah di Pasar Modal dalam kegiatan usaha perusahaan dan/
                             atau memberikan pernyataan kesesuaian syariah atas produk atau jasa
                             syariah di pasar modal.

“Akad Ijarah”                berarti (i) suatu perjanjian atau kontrak tertulis yang ditandatangani
                             antara Perseroan dengan TB, Perusahaan Anak Perseroan
                             sebagaimana tercantum dalam Akad Ijarah Dalam Rangka Penawaran
                             Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tower Bersama
                             Infrastructure Tahap I Tahun 2025 tertanggal 16 April 2025 yang telah
                             diubah kembali sebagaimana dimuat dalam Addendum I dan Pernyataan
                             Kembali Akad Ijarah Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan
                             Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tower Bersama Infrastructure Tahap
                             I Tahun 2025 tertanggal 24 Juni 2025, seluruhnya dibuat secara di
                             bawah tangan berikut setiap addendum, perubahan, amandemen,
                             penambahannya dari waktu ke waktu; dan (ii) suatu perjanjian atau
                             kontrak tertulis yang ditandatangani antara Perseroan dengan Wali
                             Amanat sebagaimana tercantum dalam Akad Ijarah Dalam Rangka
                             Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tower
                             Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025 tertanggal 16 April 2025
                             yang telah diubah kembali sebagaimana dimuat dalam Addendum
                             I dan Pernyataan Kembali Akad Ijarah Dalam Rangka Penawaran
                             Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tower Bersama
                             Infrastructure Tahap I Tahun 2025 tertanggal 24 Juni 2025, seluruhnya
                             dibuat secara di bawah tangan berikut setiap addendum, perubahan,
                             amandemen, penambahannya dari waktu ke waktu, yang memuat hak
                             dan kewajiban masing-masing pihak sehubungan dengan ketentuan
                             pemanfaatan Objek Ijarah dalam Penawaran Umum Sukuk Ijarah.

”Akad Wakalah”               berarti perjanjian atau kontrak tertulis antara Perseroan dan Wali
                             Amanat yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak yang
                             tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal sehubungan
                             dengan Penawaran Umum Sukuk Ijarah, sebagaimana dituangkan dalam
                             Akad Wakalah Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
                             Ijarah Berkelanjutan I Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025
                             tertanggal 16 April 2025 yang telah diubah kembali sebagaimana dimuat
                             dalam Addendum I dan Pernyataan Kembali Akad Wakalah Dalam
                             Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan
                             I Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025 tertanggal 24
                             Juni 2025, berikut perubahan-perubahan dan/atau penambahan-
                             penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang sah
                             yang dibuat oleh para pihak yang bersangkutan dikemudian hari,
                             dengan memenuhi ketentuan dalam POJK No. 53/2015.

“Akuntan Publik”             berarti Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Purwantono, Sungkoro & Surja
                             (firma anggota Ernst & Young Global Limited), yang melaksanakan
                             audit atas laporan keuangan konsolidasian Grup Tower Bersama pada
                             tanggal 31 Desember 2024 serta untuk tahun yang berakhir pada
                             tanggal tersebut.

“Arus Kas Teranualisasi”     berarti EBITDA Proforma, sebagaimana digunakan dalam surat utang
                             jangka panjang dalam Dolar Amerika Serikat.




                                          v
Page 8
“Aset Tetap”                 berarti aset berwujud termasuk properti investasi yang digunakan
                             dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, atau untuk tujuan
                             administratif.

“BAE”                        berarti singkatan dari Biro Administrasi Efek, yaitu pihak yang
                             berdasarkan kontrak dengan Perseroan melaksanakan pencatatan
                             pemilikan Efek dan pembagian hak yang berkaitan dengan Efek, dalam
                             hal ini PT Datindo Entrycom.

“Bank Kustodian”             berarti bank umum yang memperoleh persetujuan dari OJK untuk
                             melakukan kegiatan usaha sebagai Kustodian, sebagaimana dimaksud
                             dalam UUP2SK.

“BEI” atau “Bursa Efek”      berarti penyelenggara pasar di pasar modal untuk transaksi bursa,
                             yang dalam hal ini adalah PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di
                             Jakarta Selatan.

“BNRI”                       berarti singkatan dari Berita Negara Republik Indonesia.

“Bunga Obligasi”             berarti jumlah bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi yang
                             harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi pada
                             Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali Obligasi yang dimiliki
                             oleh Perseroan, dengan rincian sebagai berikut:
                             •    Seri A: 6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun; dan
                             •    Seri B: 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun.

“CAGR”                       berarti singkatan dari Compounded Annual Growth Rate, atau tingkat
                             pertumbuhan majemuk per tahun.

“Cicilan Imbalan Ijarah”     berarti jumlah yang wajib dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang
                             Sukuk Ijarah kecuali Sukuk Ijarah yang dimiliki Perseroan, sebagai
                             bagian dari imbalan atas manfaat yang diterima oleh Pemegang Sukuk
                             atas dasar Akad Ijarah, yang pembayarannya akan dilakukan pada
                             setiap Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, kecuali Sukuk
                             Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan, dengan rincian sebagai berikut:
                             •    Seri A: Rp5.435.100.000 (lima miliar empat ratus tiga puluh lima
                                  juta seratus ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa
                                  Imbalan Ijarah Seri A atau sebesar Rp67.500.000 (enam puluh
                                  tujuh juta lima ratus ribu Rupiah) per Rp1.000.000.000 (satu miliar
                                  Rupiah) per tahun; dan
                             •    Seri B: Rp46.863.600.000 (empat puluh enam miliar delapan
                                  ratus enam puluh tiga juta enam ratus ribu Rupiah) per tahun
                                  yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B atau sebesar
                                  Rp70.000.000 (tujuh puluh juta Rupiah) per Rp1.000.000.000 (satu
                                  miliar Rupiah) per tahun.

“Daftar Pemegang Rekening”   berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan
                             tentang kepemilikan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah oleh Pemegang
                             Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening di KSEI
                             yang memuat keterangan antara lain : nama, jumlah kepemilikan
                             Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah, status pajak dan kewarganegaraan
                             Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah berdasarkan data yang
                             diberikan oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.




                                          vi
Page 9
“Dampak Negatif yang Material”   berarti perubahan material yang merugikan atau perkembangan atau
                                 peristiwa yang melibatkan peluang terjadinya perubahan material
                                 yang merugikan terhadap keadaan keuangan, operasional, dan
                                 hukum Perseroan dan Perusahaan Anak secara konsolidasian yang
                                 dapat memengaruhi kemampuan Perseroan untuk memenuhi dan
                                 melaksanakan kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
                                 Obligasi dan Perjanjian Perwaliamantan Sukuk Ijarah.

“Denda”                          berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya keterlambatan
                                 kewajiban pembayaran Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran
                                 Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi pada Tanggal
                                 Pelunasan Pokok Obligasi yaitu sebesar 1% (satu persen) per tahun
                                 di atas tingkat Bunga Obligasi masing-masing seri Obligasi dari jumlah
                                 dana yang terlambat dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari
                                 keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang
                                 harus dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan
                                 ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
                                 Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

“Dokumen Emisi”                  berarti Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
                                 Berkelanjutan VII, Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
                                 Berkelanjutan I, Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian
                                 Perwaliamatan Sukuk Ijarah, Pengakuan Hutang Obligasi, Pengakuan
                                 Kewajiban Sukuk Ijarah, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi,
                                 Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah, Perjanjian Agen Pembayaran
                                 Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah, Perjanjian
                                 Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI, Perjanjian Pendaftaran Surat
                                 Berharga Syariah di KSEI, Persetujuan Prinsip Pencatatan efek Bersifat
                                 Utang, Akad Ijarah, Akad Wakalah dan dokumen-dokumen Pernyataan
                                 Pendaftaran Emisi Obligasi kepada OJK sesuai dengan Peraturan No.
                                 IX.A.2, POJK No. 7/2017 dan POJK No. 36/2014, termasuk namun tidak
                                 terbatas pada Prospektus, Prospektus Awal, dan Prospektus Ringkas
                                 sebagaimana akan diedarkan kepada Masyarakat.

“EBITDA”                         berarti laba dari operasi konsolidasian Perseroan dan Perusahaan
                                 Anak ditambah penyusutan menara bergerak, penyusutan aset tetap,
                                 penyusutan aset hak guna serta amortisasi sewa lahan dan perizinan.

“EBITDA Proforma”                berarti Modified EBITDA, ditambah dengan (i) pendapatan yang
                                 diharapkan dari aset yang akan diakuisisi dikalikan Modified EBITDA
                                 Margin Perseroan sehubungan dengan pinjaman yang diperoleh dalam
                                 rangka akuisisi aset; dan/atau (ii) pendapatan perusahaan yang akan
                                 diakuisisi berdasarkan laporan keuangan perusahaan tersebut dikalikan
                                 Modified EBITDA Margin Perseroan dikalikan 90% (sembilan puluh
                                 persen) sehubungan dengan pinjaman yang diperoleh dalam rangka
                                 akuisisi perusahaan.




                                              vii
Page 10
“EBITDA yang Disesuaikan”       berarti laba bersih bulan berjalan dari para obligor US$325.000.000
                                Facility Agreement atau US$10.000.000 Facility Agreement
                                (sebagaimana relevan), ditambah dengan : (a) beban bunga;
                                (b) beban pajak penghasilan; (c) kerugian selisih nilai tukar mata uang
                                asing yang berasal dari penjabaran akun-akun pada laporan posisi
                                keuangan, dan penyesuaian nilai wajar dari pertukaran mata uang;
                                (d) beban non-kas lainnya yang mengurangi laba usaha; (e) depresiasi
                                dan amortisasi atau penurunan nilai wajar, termasuk goodwill;
                                (f) kerugian akibat pelepasan atau penilaian kembali nilai aset; (g) saldo
                                akhir akun pendapatan yang diterima di muka; (h) saldo awal akun
                                pendapatan yang masih harus diterima; dan (i) beban bunga pinjaman
                                lainnya selain US$325.000.000 Facility Agreement atau US$10.000.000
                                Facility Agreement (sebagaimana relevan), kemudian dikurangi dengan:
                                (a) keuntungan dari pelepasan atau penilaian kembali nilai aset;
                                (b) keuntungan selisih nilai tukar mata uang asing yang berasal dari
                                penjabaran akun-akun pada laporan posisi keuangan, dan penyesuaian
                                nilai wajar dari pertukaran mata uang; (c) pendapatan non-kas lainnya
                                yang menambah laba usaha; (d) saldo awal akun pendapatan yang
                                diterima di muka; dan (e) saldo akhir akun pendapatan yang masih
                                harus diterima.

“Efek”                          berarti surat berharga (termasuk Obligasi dan Sukuk Ijarah ini) atau
                                kontrak investasi baik dalam bentuk konvensional dan digital atau
                                bentuk lain sesuai dengan perkembangan teknologi yang memberikan
                                hak kepada pemiliknya untuk secara langsung maupun tidak langsung
                                memperoleh manfaat ekonomis dari penerbit atau dari pihak tertentu
                                berdasarkan perjanjian dan setiap derivatif atas Efek, yang dapat
                                dialihkan dan/atau diperdagangkan di Pasar Modal sebagaimana
                                dimaksud dalam UUP2SK juncto POJK No. 45/2024.

“Emisi”                         berarti Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan
                                dan dijual oleh Perseroan kepada Masyarakat.

“Perusahaan Anak”               berarti perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan
                                Perseroan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.

“Force Majeure”                 berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan diluar
                                kemampuan dan kekuasaan para pihak seperti (i) banjir, gempa
                                bumi, gunung meletus, bencana alam lainnya, kebakaran, perang
                                atau huru hara di Indonesia, yang mempunyai akibat negatif secara
                                material terhadap kemampuan masing-masing pihak untuk memenuhi
                                kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan; (ii) perubahan
                                dalam bidang ekonomi atau pasar uang di Indonesia atau perubahan
                                peraturan perundang-undangan khususnya dalam bidang moneter di
                                dalam negeri dan diberlakukannya peraturan dibidang valuta asing yang
                                dapat mempunyai akibat negatif secara material terhadap kelangsungan
                                usaha Perseroan; atau (iii) saat dan pada saat dampaknya dari
                                perubahan peraturan perundang-undangan atau pemberlakuan atau
                                penerbitan suatu keputusan atau pemberlakuan undang-undang
                                peraturan, penetapan atau perintah dari pengadilan atau otoritas
                                pemerintah yang memiliki dampak negatif terhadap kegiatan usaha
                                Grup Tower Bersama.

“Formulir Pemesanan Pembelian   berarti formulir asli yang harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh
Obligasi” atau “FPPO”           calon pembeli kepada Penjamin Emisi Obligasi.




                                             viii
Page 11
“Hari Bursa”                   berarti hari-hari di mana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi
                               perdagangan Efek menurut peraturan perundang-undangan di Negara
                               Republik Indonesia yang berlaku dan ketentuan-ketentuan Bursa Efek
                               tersebut.

“Hari Kalender”                berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender
                               Gregorian tanpa kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur
                               nasional yang sewaktu-waktu ditetapkan oleh Pemerintah dan Hari
                               Kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh
                               Pemerintah sebagai bukan Hari Kerja biasa.

“Hari Kerja”                   berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional
                               yang ditetapkan oleh Pemerintah atau Hari Kerja biasa yang karena
                               suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah sebagai bukan
                               Hari Kerja biasa.

“IAPI”                         berarti singkatan dari Institut Akuntan Publik Indonesia.

“Imbalan Ijarah”               berarti semua jumlah keseluruhan dana yang wajib dibayarkan oleh
                               Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah berdasarkan Perjanjian
                               Perwaliamanatan Sukuk Ijarah serta perjanjian-perjanjian lainnya
                               yang berhubungan dengan Emisi Sukuk Ijarah, termasuk tetapi tidak
                               terbatas pada Cicilan Imbalan Ijarah dan, Sisa Imbalan Ijarah yang
                               harus dibayar oleh Perseroan dari waktu ke waktu selama berlakunya
                               Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

“Indenture Surat Utang 2026”   berarti perjanjian indenture tanggal 20 Januari 2021 yang dibuat antara
                               Perseroan dan The Bank of New York Mellon, London Branch untuk
                               US$300.000.000 Surat Utang Senior Yang Tidak Dijamin dengan bunga
                               2,75% dan jatuh tempo pada tahun 2026 (“Surat Utang 2026”).

“Indenture Surat Utang 2027”   berarti perjanjian indenture tanggal 2 November 2021 yang dibuat
                               antara Perseroan dan The Bank of New York Mellon, London Branch
                               untuk US$400.000.000 Surat Utang Senior Yang Tidak Dijamin dengan
                               bunga 2,80% dan jatuh tempo pada tahun 2027 (“Surat Utang 2027”).

“Jumlah Terutang”              berarti jumlah utang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
                               Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta
                               perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan dengan Emisi ini
                               termasuk tetapi tidak terbatas Pokok Obligasi, Bunga Obligasi serta
                               Denda (jika ada) yang terutang dari waktu ke waktu.

“Kegiatan Usaha Perseroan      berarti setiap kegiatan operasional, baik yang dilakukan langsung oleh
Sehari-Hari”                   Perseroan maupun melalui Perusahaan Anak, di bidang penyedia jasa
                               infrastruktur telekomunikasi terintegrasi melalui Perusahaan Anak,
                               serta kegiatan lainnya yang terkait dengan atau kegiatan penunjang
                               bidang-bidang tersebut.

“Kemenkum”                     berarti singkatan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia
                               sebagaimana diubah dari waktu ke waktu (dahulu dikenal dengan
                               nama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,
                               Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,
                               Departemen Kehakiman Republik Indonesia, Departemen Hukum dan
                               Perundang-Undangan Republik Indonesia atau nama lainnya).




                                            ix
Page 12
“Kompensasi Kerugian Akibat            berarti sejumlah dana yang harus dibayarkan oleh Perseroan kepada
Keterlambatan”                         Pemegang Sukuk Ijarah berdasarkan Fatwa DSN-MUI Nomor: 43/
                                       DSN/MUI/VIII/2004 tentang Ganti Rugi (ta’widh) dan Fatwa DSN MUI
                                       Nomor 129/DSN-MUI/VII/2019 tentang Biaya Riil Sebagai Ta’widh
                                       Akibat Wanprestasi (At-Takalif Al Fi’liyyah An-Nasyi’ah an ‘An-Nukul),
                                       sebagai akibat dari kelalaian atau keterlambatan Perseroan dalam
                                       memenuhi kewajiban pembayaran atau terlambat membayar Cicilan
                                       Imbalan Ijarah pada Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/
                                       atau pelunasan Sisa Imbalan Ijarah pada Tanggal Pelunasan Sisa
                                       Imbalan Ijarah, di mana dalam hal ini tidak ada unsur kesalahan dari
                                       Pemegang Sukuk Ijarah serta Pemegang Sukuk Ijarah dirugikan sebagai
                                       akibat dari kelalaian atau keterlambatan tersebut. Kompensasi kerugian
                                       akibat keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan
                                       hak Pemegang Sukuk Ijarah ditetapkan sebesar biaya riil dikeluarkan
                                       dalam rangka penagihan hak yang seharusnya dibayarkan dan bukan
                                       potensi kerugian yang diperkirakan akan terjadi (potential loss) karena
                                       adanya peluang yang hilang (opportunity loss/ al-furshah al-dha-i’ah),
                                       yang oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Sukuk
                                       Ijarah secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk Ijarah yang
                                       dimilikinya.

                                       Pemegang Sukuk Wakalah membatasi diri untuk mengenakan
                                       Kompensasi Kerugian sebesar-besarnya sebagai berikut :

                                       •    Akibat Keterlambatan untuk Cicilan Imbalan Ijarah per
                                            Rp1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) atas : (i) Sukuk Ijarah Seri
                                            A sebesar Rp215.278 per hari; dan (ii) Sukuk Ijarah Seri B sebesar
                                            Rp222.222 per hari;
                                       •    Akibat Keterlambatan untuk Sisa Imbalan Ijarah per
                                            Rp1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) atas : (i) Sukuk Ijarah Seri
                                            A sebesar Rp17.334.167 per hari; dan (ii) Sukuk Ijarah Seri B
                                            sebesar Rp148.773.333 per hari.

                                       Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan tersebut dihitung harian
                                       berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360
                                       (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh)
                                       hari, yang dihitung secara proporsional berdasarkan jumlah hari yang
                                       lewat sampai dengan tanggal pembayaran efektif.

“Konfirmasi Tertulis”                  berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dan/atau
                                       Sukuk Ijarah dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau
                                       Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening
                                       Efek dengan Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah dan konfirmasi
                                       tersebut menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah
                                       untuk mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Cicilan
                                       Imbalan Ijarah, pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pelunasan Sisa
                                       Imbalan Ijarah, dan hak-hak lain yang berkaitan dengan Obligasi dan/
                                       atau Sukuk Ijarah.

“Konfirmasi Tertulis untuk RUPO/RUPSI” berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah
atau “KTUR”                            yang diterbitkan oleh KSEI kepada Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk
                                       Ijarah melalui Pemegang Rekening, khusus untuk menghadiri RUPO
                                       dan/atau RUPSI atau meminta diselenggarakan RUPO dan/atau RUPSI,
                                       dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan KSEI.




                                                    x
Page 13
“Konsultan Hukum”          berarti Indrawan Darsyah Santoso yang melakukan pemeriksaan atas
                           fakta hukum yang ada mengenai Perseroan dan Perusahaan Anak dan
                           keterangan hukum lain yang berkaitan dalam rangka Penawaran Umum
                           Obligasi dan Sukuk Ijarah.

“Kustodian”                berarti pihak yang memberi jasa penitipan Efek dan harta lain yang
                           berkaitan dengan Efek, harta yang berkaitan dengan portofolio investasi
                           kolektif, serta jasa lain termasuk menerima dividen, bunga dan hak lain,
                           menyelesaikan transaksi Efek dan mewakili Pemegang Rekening yang
                           menjadi nasabahnya sesuai dengan ketentuan UUP2SK, yang meliputi
                           KSEI, Perusahaan Efek, dan Bank Kustodian.

“Manajer Penjatahan”       berarti PT BCA Sekuritas yang bertanggung jawab atas penjatahan
                           Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan sesuai dengan syarat-syarat
                           yang ditetapkan dalam Peraturan No. IX.A.7.

“Masa Penawaran Umum”      berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan
                           pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah sebagaimana diatur dalam
                           Informasi Tambahan dan FPPO/FPPSI, yaitu 3 (tiga) Hari Kerja. Dalam
                           hal terjadi penghentian perdagangan Efek di Bursa Efek selama paling
                           kurang satu Hari Bursa dalam Masa Penawaran Umum, maka Perseroan
                           dapat melakukan perpanjangan Masa Penawaran Umum untuk periode
                           yang sama dengan masa penghentian perdagangan Efek dimaksud,
                           sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2.

“Masyarakat”               berarti perorangan, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga
                           Negara Asing dan/atau badan hukum, baik badan hukum Indonesia
                           maupun badan hukum asing yang bertempat tinggal/berkedudukan di
                           Indonesia maupun di luar Indonesia, dengan memperhatikan peraturan
                           perundang-undangan di bidang Pasar Modal yang berlaku.

“Menkum”                   berarti Menteri Hukum Republik Indonesia, dahulu Menteri Hukum
                           dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Menteri Kehakiman
                           Republik Indonesia, Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik
                           Indonesia dan atau nama lainnya.

“Modified EBITDA”          berarti EBITDA konsolidasian yang dihitung dengan cara menambah
                           laba bersih periode berjalan Perseroan dan Perusahaan Anak, dengan
                           : (a) beban keuangan - bunga; (b) beban keuangan - lainnya; (c) beban
                           pajak penghasilan - bersih; (d) kerugian selisih nilai tukar; (e) depresiasi
                           dan amortisasi, termasuk penurunan nilai wajar goodwill dan aset tidak
                           berwujud; (f) kerugian penghapusan, pelepasan dan/atau penurunan
                           nilai wajar Aset Tetap; (g) beban non-kas lainnya; dikurangi dengan :
                           (a) keuntungan penghapusan, pelepasan dan/atau kenaikan nilai wajar
                           Aset Tetap; (b) manfaat pajak penghasilan - bersih; (c) keuntungan
                           selisih nilai tukar; (d) pendapatan non-kas lainnya.

“Modified EBITDA Margin”   berarti Modified EBITDA kuartal terakhir dibandingkan dengan
                           pendapatan kuartal terakhir Perseroan dan Perusahaan Anak.

“Notaris”                  berarti Kantor Notaris Jose Dima Satria, S.H., M.Kn. yang membuat
                           perjanjian-perjanjian dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan
                           Sukuk Ijarah.




                                         xi
Page 14
“Obligasi”                             berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Obligasi
                                       Berkelanjutan VII Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025,
                                       yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, yang dikeluarkan
                                       Perseroan untuk jangka waktu terlama 5 (lima) tahun, dalam jumlah
                                       Pokok Obligasi sebesar Rp750.000.000.000 (tujuh ratus lima puluh
                                       miliar Rupiah) yang akan dicatatkan di Bursa Efek serta didaftarkan
                                       di KSEI. Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan
                                       dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing seri Obligasi
                                       dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi
                                       dari masing-masing seri Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan
                                       Sertifikat Jumbo Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan dalam
                                       Perjanjian Perwaliamanatan.

“Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV”    berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Obligasi
                                       Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap IV Tahun 2022,
                                       yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi Berkelanjutan V
                                       Tahap IV, yang dikeluarkan Perseroan dalam jumlah pokok sebesar
                                       Rp2.200.000.000.000 (dua triliun dua ratus miliar Rupiah) dalam 2
                                       (dua) seri, yaitu (i) Seri A dengan jangka waktu 370 Hari Kalender dan
                                       tingkat bunga tetap sebesar 4,10% (empat koma satu nol persen) per
                                       tahun (yang saat ini telah lunas untuk Seri A); dan (ii) Seri B dengan
                                       jangka waktu 3 (tiga) tahun dan tingkat bunga tetap sebesar 6,35%
                                       (enam koma tiga lima persen) per tahun, yang seluruhnya dicatatkan
                                       di Bursa Efek serta didaftarkan di KSEI.

“Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I”    berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Obligasi
                                       Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2023,
                                       yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi Berkelanjutan VI
                                       Tahap I, yang dikeluarkan Perseroan dalam jumlah pokok sebesar
                                       Rp1.500.000.000.000 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) dalam 2
                                       (dua) seri, yaitu (i) Seri A dengan jangka waktu 370 Hari Kalender dan
                                       tingkat bunga tetap sebesar 5,90% (lima koma sembilan nol persen) per
                                       tahun (yang saat ini telah lunas untuk Seri A); dan (ii) Seri B dengan
                                       jangka waktu 3 (tiga) tahun dan tingkat bunga tetap sebesar 6,25%
                                       (enam koma dua lima persen) per tahun, yang seluruhnya dicatatkan
                                       di Bursa Efek serta didaftarkan di KSEI.

“Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV”   berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Obligasi
                                       Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap IV Tahun 2024,
                                       yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi Berkelanjutan VI
                                       Tahap IV, yang dikeluarkan Perseroan dalam jumlah pokok sebesar
                                       Rp2.000.000.000.000 (dua triliun Rupiah) dalam 2 (dua) seri, yaitu (i)
                                       Seri A dengan jangka waktu 370 Hari Kalender dan tingkat bunga tetap
                                       sebesar 6,45% (enam koma empat lima persen) per tahun; dan (ii) Seri
                                       B dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun dan tingkat bunga tetap sebesar
                                       6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun, yang seluruhnya
                                       dicatatkan di Bursa Efek serta didaftarkan di KSEI.




                                                    xii
Page 15
“Obligasi Berkelanjutan VI Tahap V”    berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Obligasi
                                       Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap V Tahun 2025,
                                       yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi Berkelanjutan VI
                                       Tahap V, yang dikeluarkan Perseroan dalam jumlah pokok sebesar
                                       Rp2.790.345.000.000 (dua triliun tujuh ratus sembilan puluh miliar
                                       tiga ratus empat puluh lima juta Rupiah) dalam 2 (dua) seri, yaitu
                                       (i) Seri A dengan jangka waktu 370 Hari Kalender dan tingkat bunga
                                       tetap sebesar 6,80% (enam koma delapan nol persen) per tahun; dan
                                       (ii) Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun dan tingkat bunga tetap
                                       sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun, yang seluruhnya
                                       dicatatkan di Bursa Efek serta didaftarkan di KSEI.

“Obligasi Berkelanjutan VI Tahap VI”   berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Obligasi
                                       Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap VI Tahun 2025,
                                       yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi Berkelanjutan VI
                                       Tahap VI, yang dikeluarkan Perseroan dalam jumlah pokok sebesar
                                       Rp2.678.000.000.000 (dua triliun enam ratus tujuh puluh delapan miliar
                                       Rupiah) dalam 2 (dua) seri, yaitu (i) Seri A dengan jangka waktu 3
                                       (tiga) tahun dan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol
                                       nol persen) per tahun; dan (ii) Seri B dengan jangka waktu 5 (lima)
                                       tahun dan tingkat bunga tetap sebesar 7,25% (tujuh koma dua lima
                                       persen) per tahun, yang seluruhnya dicatatkan di Bursa Efek serta
                                       didaftarkan di KSEI.

“Otoritas Jasa Keuangan” atau“OJK”     berarti lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas dan
                                       wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan
                                       sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 tahun 2011
                                       tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diubah dengan UUP2SK.

”Pemegang Obligasi”                    berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh
                                       Obligasi yang disimpan dan diadministrasikan dalam : (i) Rekening
                                       Efek pada KSEI; dan/atau (ii) Rekening Efek pada KSEI melalui Bank
                                       Kustodian atau Perusahaan Efek.

“Pemegang Rekening”                    berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di
                                       KSEI yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau
                                       pihak lain yang disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan peraturan
                                       perundang-undangan di bidang pasar modal.

“Pemerintah”                           berarti Pemerintah Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas
                                       pada otoritas, lembaga, komisi, institusi, atau badan baik di tingkat
                                       pusat maupun di tingkat daerah dalam seluruh tingkatannya.

“Penawaran Umum”                       berarti kegiatan penawaran Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dilakukan
                                       oleh Perseroan melalui Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah untuk
                                       menjual Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada Masyarakat berdasarkan
                                       tata cara yang diatur dalam Peraturan No. IX.A.2.

“Penawaran Umum Berkelanjutan”         berarti kegiatan penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan VII dan
                                       Sukuk Berkelanjutan I yang diterbitkan dan ditawarkan secara bertahap
                                       oleh Perseroan, sesuai dengan POJK No. 36/2014.




                                                   xiii
Page 16
“Penawaran Umum Perdana Saham”       berarti Penawaran Umum Saham Perdana yang dilakukan oleh
                                     Perseroan dalam rangka menerbitkan dan menawarkan saham
                                     sebesar 551.111.000 saham biasa atas nama yang merupakan
                                     saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham yang ditawarkan
                                     kepada masyarakat dengan harga penawaran sebesar Rp2.025 setiap
                                     sahamnya, yang telah dinyatakan efektif pada tanggal 15 Oktober
                                     2010 berdasarkan Surat Ketua Bapepam-LK No.S-9402/BL/2010
                                     tanggal 15 Oktober 2010 perihal Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan
                                     Pendaftaran.

“Pengakuan Hutang Obligasi”          berarti akta yang memuat pengakuan hutang Perseroan sehubungan
                                     dengan emisi Obligasi, sebagaimana dimuat dalam Akta Pengakuan
                                     Hutang No. 143 tanggal 24 Juni 2025, yang dibuat di hadapan Jose
                                     Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan.

“Pengakuan Kewajiban Sukuk Ijarah”   berarti akta yang memuat pengakuan kewajiban Perseroan sehubungan
                                     dengan emisi Sukuk Ijarah, sebagaimana dimuat dalam Akta Pengakuan
                                     Kewajiban No. 143 tanggal 24 Juni 2025, yang dibuat di hadapan Jose
                                     Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan.

“Pengendali”                         berarti pihak yang baik langsung maupun tidak langsung : (i) memiliki
                                     saham perusahaan terbuka lebih dari 50% (lima puluh persen) dari
                                     seluruh saham dengan hak suara yang telah disetor penuh; atau
                                     (ii) mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik langsung maupun
                                     tidak langsung, dengan cara apapun pengelolaan dan/atau kebijakan
                                     perusahaan terbuka.

“Penitipan Kolektif”                 berarti jasa penitipan atas Efek dan/atau dana yang dimiliki bersama
                                     oleh lebih dari satu pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian,
                                     sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK.

“Penjamin Emisi Obligasi”            berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan
                                     untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi ini atas nama Perseroan
                                     dan melakukan pembayaran kepada Perseroan, yang ditunjuk oleh
                                     Perseroan berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, yang
                                     dalam hal ini adalah PT Indo Premier Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas
                                     Indonesia Tbk, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas
                                     Indonesia, PT UOB Kay Hian Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT RHB
                                     Sekuritas Indonesia, dan PT BCA Sekuritas, yang memberikan jaminan
                                     kesanggupan penuh (full commitment) terhadap penerbitan Obligasi,
                                     sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian
                                     Penjaminan Emisi Obligasi.

“Penjamin Emisi Sukuk Ijarah”        berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk
                                     melakukan Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini atas nama Perseroan
                                     dan melakukan pembayaran kepada Perseroan, yang ditunjuk oleh
                                     Perseroan berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah,
                                     yang dalam hal ini adalah PT Indo Premier Sekuritas, PT Trimegah
                                     Sekuritas Indonesia Tbk, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT DBS Vickers
                                     Sekuritas Indonesia, PT BNI Sekuritas, PT RHB Sekuritas Indonesia,
                                     dan PT BCA Sekuritas, yang memberikan jaminan kesanggupan penuh
                                     (full commitment) terhadap penerbitan Sukuk Ijarah, sesuai dengan
                                     syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan
                                     Emisi Sukuk Ijarah.




                                                  xiv
Page 17
“Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi”     berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Penawaran
                                        Umum Obligasi ini, yang dalam hal ini adalah PT Indo Premier Sekuritas,
                                        PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT CIMB Niaga Sekuritas,
                                        PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT UOB Kay Hian Sekuritas,
                                        PT BNI Sekuritas, PT RHB Sekuritas Indonesia, dan PT BCA Sekuritas,
                                        sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian
                                        Penjaminan Emisi Obligasi.

“Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah”berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Penawaran
                                       Umum Sukuk Ijarah ini, yang dalam hal ini adalah PT Indo Premier
                                       Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT CIMB Niaga
                                       Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT BNI Sekuritas,
                                       PT RHB Sekuritas Indonesia, dan PT BCA Sekuritas, sesuai dengan
                                       syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan
                                       Emisi Sukuk Ijarah.

“Peraturan KSEI”                        berarti Peraturan KSEI tentang Jasa Kustodian Sentral, Lampiran
                                        Keputusan Direksi KSEI No. KEP-0013/DIR/KSEI/0612 tanggal
                                        11 Juni 2012.

“Peraturan No. IX.A.2”                  berarti Peraturan No. IX.A.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-
                                        LK No. Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara
                                        Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum, sebagaimana diubah
                                        dengan POJK No. 45/2024.

“Peraturan No. IX.A.7”                  berarti Peraturan No. IX.A.7, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK
                                        No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan
                                        dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.

“Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi” berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Agen Pembayaran
                                      perihal pelaksanaan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok
                                      Obligasi serta pembayaran Denda (jika ada) dan/atau pembayaran
                                      hak-hak lain atas Obligasi (jika ada), sebagaimana dimuat dalam Akta
                                      Perjanjian Agen Pembayaran No. 60 tanggal 16 April 2025, yang dibuat
                                      di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan.

“Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk       berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Agen Pembayaran
Ijarah”                                 perihal pelaksanaan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan pelunasan
                                        Sisa Imbalan Ijarah serta pembayaran Kompensasi Kerugian Akibat
                                        Keterlambatan (jika ada) dan/atau pembayaran hak-hak lain atas Sukuk
                                        Ijarah (jika ada), sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Agen
                                        Pembayaran No. 64 tanggal 16 April 2025, yang dibuat di hadapan
                                        Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan.

“Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat   berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI sebagaimana
Utang di KSEI”                          dimuat dalam Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI
                                        No. SP-059/OBL/KSEI/0325 tanggal 16 April 2025, yang dibuat di bawah
                                        tangan bermeterai cukup.

“Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, sebagaimana
Syariah di KSEI”                       dimuat dalam Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah di KSEI
                                       No. SP-030/SKK/KSEI/0325 tanggal 16 April 2025, yang dibuat di bawah
                                       tangan bermeterai cukup.




                                                     xv
Page 18
“Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi” berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Penjamin Emisi
                                       Obligasi, sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Penjaminan
                                       Emisi Obligasi Berkelanjutan VII Tower Bersama Infrastructure Tahap I
                                       Tahun 2025 No. 59 tanggal 16 April 2025, sebagaimana diubah dengan
                                       (i) Akta Addendum I dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan
                                       Emisi Obligasi Berkelanjutan VII Tower Bersama Infrastructure
                                       Tahap I Tahun 2025 No. 43 tanggal 14 Mei 2025; (ii) Akta Addendum
                                       II dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
                                       Berkelanjutan VII Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025
                                       No. 7 tanggal 3 Juni 2025; (iii) Akta Addendum III dan Pernyataan
                                       Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan VII
                                       Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025 No. 67 tanggal
                                       13 Juni 2025; dan (iv) Akta Addendum IV dan Pernyataan Kembali
                                       Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan VII Tower Bersama
                                       Infrastructure Tahap I Tahun 2025 No. 144 tanggal 24 Juni 2025,
                                       seluruhnya dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris
                                       di Jakarta Selatan.

“Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk      berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Penjamin Emisi
Ijarah”                                 Sukuk Ijarah, sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Penjaminan
                                        Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tower Bersama Infrastructure Tahap
                                        I Tahun 2025 No. 63 tanggal 16 April 2025, sebagaimana diubah dengan
                                        (i) Akta Addendum I dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan
                                        Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tower Bersama Infrastructure
                                        Tahap I Tahun 2025 No. 46 tanggal 14 Mei 2025; (ii) Akta Addendum
                                        II dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah
                                        Berkelanjutan I Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025
                                        No. 10 tanggal 3 Juni 2025; (iii) Akta Addendum III dan Pernyataan
                                        Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
                                        Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025 No. 70 tanggal
                                        13 Juni 2025; dan (iv) Akta Addendum IV dan Pernyataan Kembali
                                        Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tower
                                        Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025 No. 148 tanggal 24 Juni
                                        2025, seluruhnya dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
                                        Notaris di Jakarta Selatan.

“Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi”   berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Wali Amanat
                                        sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                                        Berkelanjutan VII Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025
                                        No. 58 tanggal 16 April 2025, sebagaimana diubah dengan (i) Akta
                                        Addendum I dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan
                                        Obligasi Berkelanjutan VII Tower Bersama Infrastructure Tahap
                                        I Tahun 2025 No. 42 tanggal 14 Mei 2025; (ii) Akta Addendum II
                                        dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                                        Berkelanjutan VII Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025
                                        No. 6 tanggal 3 Juni 2025; (iii) Akta Addendum III dan Pernyataan
                                        Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan VII
                                        Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025 No. 66 tanggal
                                        13 Juni 2025; dan (iv) Akta Addendum IV dan Pernyataan Kembali
                                        Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan VII Tower Bersama
                                        Infrastructure Tahap I Tahun 2025 No. 142 tanggal 24 Juni 2025,
                                        seluruhnya dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris
                                        di Jakarta Selatan.




                                                    xvi
Page 19
“Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk       berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Wali Amanat
Ijarah”                                 sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                                        Ijarah Berkelanjutan I Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun
                                        2025 No. 62 tanggal 16 April 2025, sebagaimana diubah dengan
                                        (i) Akta Addendum I dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan
                                        Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tower Bersama Infrastructure Tahap
                                        I Tahun 2025 No. 45 tanggal 14 Mei 2025; (ii) Akta Addendum II
                                        dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
                                        Berkelanjutan I Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025
                                        No. 9 tanggal 3 Juni 2025; (iii) Akta Addendum III dan Pernyataan
                                        Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
                                        Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025 No. 69 tanggal
                                        13 Juni 2025; dan (iv) Akta Addendum IV dan Pernyataan Kembali
                                        Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tower
                                        Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025 No. 146 tanggal 24 Juni
                                        2025, seluruhnya dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
                                        Notaris di Jakarta Selatan.

“Pernyataan Penawaran Umum              berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan”   Berkelanjutan VII Tower Bersama Infrastructure No. 57 tanggal
                                        16 April 2025, sebagaimana diubah dengan (i) Akta Addendum I dan
                                        Pernyataan Kembali Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
                                        Obligasi Berkelanjutan VII Tower Bersama Infrastructure No. 41 tanggal
                                        14 Mei 2025; (ii) Akta Addendum II dan Pernyataan Kembali Pernyataan
                                        Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Tower
                                        Bersama Infrastructure No. 5 tanggal 3 Juni 2025; (iii) Akta Addendum III
                                        dan Pernyataan Kembali Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
                                        Obligasi Berkelanjutan VII Tower Bersama Infrastructure No. 65 tanggal
                                        13 Juni 2025; dan (iv) Akta Addendum IV dan Pernyataan Kembali
                                        Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
                                        VII Tower Bersama Infrastructure No. 141 tanggal 24 Juni 2025,
                                        seluruhnya dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris
                                        di Jakarta Selatan.

“Pernyataan Penawaran Umum              berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan Sukuk Ijarah              Berkelanjutan I Tower Bersama Infrastructure No. 61 tanggal 16 April
Berkelanjutan”                          2025, sebagaimana diubah dengan (i) Akta Addendum I dan Pernyataan
                                        Kembali Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
                                        Berkelanjutan I Tower Bersama Infrastructure No. 44 tanggal 14 Mei
                                        2025; (ii) Akta Addendum II dan Pernyataan Kembali Pernyataan
                                        Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tower
                                        Bersama Infrastructure No. 8 tanggal 3 Juni 2025; (iii) Akta Addendum III
                                        dan Pernyataan Kembali Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
                                        Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tower Bersama Infrastructure No. 68
                                        tanggal 13 Juni 2025; dan (iv) Akta Addendum IV dan Pernyataan
                                        Kembali Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
                                        Berkelanjutan I Tower Bersama Infrastructure No. 145 tanggal 24 Juni
                                        2025, seluruhnya dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
                                        Notaris di Jakarta Selatan.

“Pernyataan Pendaftaran”                berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan
                                        dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
                                        VII dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I, sebagaimana dimaksud dalam
                                        UUP2SK.




                                                     xvii
Page 20
“Pernyataan Pendaftaran menjadi        berarti terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran
Efektif”                               sesuai ketentuan POJK No. 45/2024, yaitu pada Hari Kerja ke-20 sejak
                                       diterimanya Pernyataan Pendaftaran secara lengkap atau pada tanggal
                                       yang lebih awal jika dinyatakan oleh OJK.

“Perseroan”                            berarti PT Tower Bersama Infrastructure Tbk, berkedudukan di
                                       Jakarta Selatan, suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut
                                       dan berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan Negara
                                       Republik Indonesia.

“Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek   berarti persetujuan yang telah diberikan oleh Bursa Efek kepada
Bersifat Utang”                        Perseroan berdasarkan Surat BEI No. S-05218/BEI.PP1/05-2025
                                       tanggal 27 Mei 2025, sebagaimana diwajibkan berdasarkan Peraturan
                                       I-B tentang Pencatatan Efek Bersifat Utang, Lampiran Keputusan
                                       Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00038/BEI/05-2020 tanggal
                                       20 Mei 2020.

“Perusahaan Anak”                      berarti perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan
                                       laporan keuangan Perseroan.

“Perusahaan Asosiasi”                  berarti perusahaan di mana Perseroan memiliki penyertaan saham baik
                                       secara langsung maupun tidak langsung sampai dengan sebesar 50%
                                       (lima puluh persen) dan laporan keuangannya tidak dikonsolidasikan
                                       dengan laporan keuangan Perseroan.

“Perusahaan Efek”                      berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai penjamin emisi
                                       efek, perantara pedagang efek dan/atau manajer investasi sebagaimana
                                       dimaksud dalam UUP2SK.

“Perusahaan Pemeringkat Efek”          berarti penasihat investasi berbentuk Perseroan Terbatas yang
                                       melakukan kegiatan pemeringkatan dan memberikan peringkat, dalam
                                       hal ini PT Fitch Ratings Indonesia, yang melakukan pemeringkatan atas
                                       Obligasi dan Sukuk Ijarah.

“Pinjaman”                             berarti semua bentuk utang termasuk utang bank, utang sewa guna
                                       usaha, utang efek konversi, utang efek dan instrumen pinjaman lainnya,
                                       utang kredit investasi, utang Perseroan atau pihak lain yang dijamin
                                       dengan agunan atau gadai atas aset Perseroan dan Perusahaan Anak
                                       sesuai dengan nilai penjaminan, utang pihak lain di luar Perusahaan
                                       Anak yang dijamin (guaranteed) oleh Perseroan dan Perusahaan Anak,
                                       termasuk pinjaman yang berasal dari perusahaan lain yang diakuisisi
                                       dan menjadi Perusahaan Anak atau perusahaan lain yang melebur
                                       ke dalam Perseroan, kecuali utang dalam rangka Kegiatan Usaha
                                       Perseroan Sehari-Hari (termasuk akan tetapi tidak terbatas pada utang
                                       dagang, utang pajak, utang dividen, dan kewajiban tanpa syarat (non
                                       contingent) kepada bank sehubungan dengan pembayaran untuk Letter
                                       of Credit (L/C) atau instrumen sejenis.

“POJK No. 3/2018”                      berarti Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2018 tentang Perubahan atas
                                       POJK No.18/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk.

“POJK No. 7/2017”                      berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04.2017 tanggal 14 Maret 2017
                                       tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran
                                       Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk.

“POJK No. 9/2017”                      berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017
                                       tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam
                                       Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang.




                                                   xviii
Page 21
“POJK No. 17/2020”   berarti Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020
                     tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

“POJK No. 18/2015”   berarti Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan
                     Persyaratan Sukuk.

“POJK No. 19/2020”   berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020
                     tentang Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.

“POJK No. 20/2020”   berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020
                     tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

“POJK No. 30/2015”   berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015
                     tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.

“POJK No. 33/2014”   berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
                     tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

“POJK No. 34/2014”   berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
                     tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan
                     Publik.

“POJK No. 35/2014”   berarti Peraturan OJK NO. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
                     2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.

“POJK No. 36/2014”   berarti Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
                     2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang
                     dan/atau Sukuk.

“POJK No. 42/2020”   berarti Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang
                     Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

“POJK No. 45/2024”   berarti Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tanggal 31 Desember 2024
                     tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik.

“POJK No. 49/2020”   berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 11 Desember 2020
                     tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

“POJK No. 53/2015”   berarti Peraturan OJK No. 53/POJK.04/2015 tentang Akad yang
                     Digunakan Dalam Penerbitan Efek Syariah di Pasar Modal.

“POJK No. 55/2015”   berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015
                     tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

“POJK No. 56/2015”   berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember
                     2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit
                     Audit Internal.




                                 xix
Page 22
“Pokok Obligasi”                   berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi,
                                   yang ditawarkan dan diterbitkan Perseroan melalui Penawaran Umum
                                   yang merupakan rangkaian dari Penawaran Umum Berkelanjutan,
                                   berdasarkan Obligasi yang terutang dari waktu ke waktu bernilai
                                   nominal sebesar Rp750.000.000.000 (tujuh ratus lima puluh miliar
                                   Rupiah), yang terdiri dari:
                                   •   Pokok Obligasi Seri A, dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak
                                       Tanggal Emisi, dan pelunasan Pokok Obligasi tersebut akan
                                       dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar 100% (seratus
                                       persen) dari jumlah Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok
                                       Obligasi Seri A; dan
                                   •   Pokok Obligasi Seri B dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak
                                       Tanggal Emisi, dan pelunasan Pokok Obligasi tersebut akan
                                       dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar 100% (seratus
                                       persen) dari jumlah Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok
                                       Obligasi Seri B.

                                   Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan
                                   pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing seri Obligasi dan/atau
                                   pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi dari
                                   masing-masing seri Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat
                                   Jumbo Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian
                                   Perwaliamanatan Obligasi.

“Prinsip Syariah di Pasar Modal”   berarti prinsip hukum Islam dalam kegiatan syariah di pasar modal
                                   berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia,
                                   sepanjang fatwa dimaksud tidak bertentangan dengan Peraturan OJK
                                   mengenai penerapan prinsip syariah di pasar modal dan/atau peraturan
                                   OJK lainnya yang didasarkan pada Fatwa Dewan Syariah Nasional -
                                   Majelis Ulama Indonesia.

“Prospektus”                       berarti dokumen tertulis yang memuat informasi Perseroan dan
                                   informasi lain sehubungan dengan Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah
                                   dengan tujuan agar Masyarakat membeli Obligasi dan Sukuk Ijarah,
                                   sebagaimana diatur dalam UUP2SK juncto POJK No. 9/2017, dengan
                                   memperhatikan antara lain Peraturan No. IX.A.2.

“Prospektus Awal”                  berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam
                                   Prospektus yang disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari
                                   Pernyataan Pendaftaran, kecuali informasi mengenai jumlah
                                   penjaminan Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah, tingkat suku Bunga
                                   Obligasi, nilai Cicilan Imbalan Ijarah atau hal-hal lain yang berhubungan
                                   dengan persyaratan Penawaran Umum yang belum dapat ditentukan,
                                   yang merupakan bagian dari Pernyataan Pendaftaran dalam bentuk
                                   dan isi sesuai dengan POJK No. 23/2017.

“PSAK”                             berarti singkatan dari Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan.

“Rekening Efek”                    berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi, Sukuk Ijarah
                                   dan/atau dana milik Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang
                                   diadministrasikan oleh KSEI, Bank Kustodian atau Perusahaan Efek
                                   berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek yang ditandatangani
                                   dengan Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah.

“Rp”                               berarti singkatan dari Rupiah, mata uang yang berlaku sah di Negara
                                   Republik Indonesia.




                                                xx
Page 23
“RUPO”                            berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana
                                  diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

“RUPS”                            berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Saham, yaitu organ
                                  perseroan terbatas yang mempunyai wewenang yang tidak diberikan
                                  kepada Direksi atau Dewan Komisaris dalam batas yang ditentukan
                                  dalam UUPT dan/atau anggaran dasar perseroan terbatas.

“RUPSI”                           berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah
                                  sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

“RUPSLB”                          berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.

“Satuan Pemindahbukuan”           berarti satuan jumlah Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dapat
                                  dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya,
                                  yaitu senilai Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.

“Satuan Perdagangan”              berarti satuan perdagangan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang
                                  diperdagangkan adalah senilai Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) dan/
                                  atau kelipatannya.

“Sertifikat Jumbo Obligasi”       berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan Kolektif
                                  di KSEI yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat atas
                                  nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang
                                  Rekening.

“Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah”   berarti bukti penerbitan Sukuk Ijarah yang disimpan dalam Penitipan
                                  Kolektif di KSEI yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat
                                  atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah melalui
                                  Pemegang Rekening.

“Sisa Imbalan Ijarah”             berarti berarti jumlah bagian dari pengalihan hak manfaat yang wajib
                                  dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah berdasarkan
                                  Sukuk Ijarah yang ditawarkan dan diterbitkan Emiten dalam rangkaian
                                  Penawaran Umum Berkelanjutan I Sukuk Ijarah Tower Bersama
                                  Infrastructure Tahap I Tahun 2025 pada Tanggal Emisi, dengan jumlah
                                  Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp750.000.000.000 (tujuh ratus lima puluh
                                  miliar Rupiah), yang terdiri dari:
                                  •    Sukuk Ijarah Seri A sebesar Rp80.520.000.000,- (delapan puluh
                                       miliar lima ratus dua puluh juta Rupiah), dengan jangka waktu 3
                                       (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi, dan pelunasan Sisa Imbalan
                                       Ijarah tersebut akan dilakukan secara penuh atau bullet payment
                                       sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah
                                       pada Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah Seri A; dan
                                  •    Sukuk Ijarah Seri B sebesar Rp669.480.000.000,-(enam ratus enam
                                       puluh sembilan miliar empat ratus delapan puluh juta Rupiah),
                                       dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi, dan
                                       pelunasan Sisa Imbalan Sukuk Ijarah tersebut akan dilakukan
                                       secara penuh atau bullet payment sebesar 100% (seratus persen)
                                       dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah pada Tanggal Pelunasan Sisa
                                       Imbalan Ijarah Seri B.

                                  Jumlah Sisa Imbalan Ijarah tersebut dapat berkurang sehubungan
                                  dengan Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah masing-masing seri Sukuk
                                  Ijarah dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan
                                  Sisa Imbalan Ijarah dari masing-masing seri Sukuk Ijarah sebagaimana
                                  dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah, dengan memperhatikan
                                  ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.




                                               xxi
Page 24
“Sukuk”                               berarti Efek syariah berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang
                                      bernilai sama dan mewakili bagian yang tidak terpisahkan atau tidak
                                      terbagi (syuyu’/undivided share), atas aset yang mendasarinya.

“Sukuk Ijarah”                        berarti surat berharga dengan nama Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tower
                                      Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025, yang dibuktikan dengan
                                      Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah, yang dikeluarkan Perseroan untuk jangka
                                      waktu terlama 5 (lima) tahun, dalam jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar
                                      Rp750.000.000.000 (tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah) yang akan
                                      dicatatkan di Bursa Efek serta didaftarkan di KSEI. Jumlah Sisa Imbalan
                                      Ijarah tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Sisa
                                      Imbalan Ijarah dan/atau pelaksanaan pembelian kembali (buyback)
                                      sebagai pelunasan Sukuk Ijarah dari masing-masing seri Sukuk Ijarah
                                      sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah, dengan
                                      memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                                      Ijarah.

“Tanggal Distribusi”                  berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sertifikat
                                      Jumbo Sukuk Ijarah hasil Penawaran Umum kepada KSEI yang
                                      merupakan tanggal distribusi secara elektronik paling lambat 2 (dua)
                                      Hari Kerja terhitung setelah Tanggal Penjatahan. Distribusi Obligasi dan
                                      Sukuk Ijarah secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 3 Juli 2025.

“Tanggal Emisi”                       berarti Tanggal Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang juga
                                      merupakan tanggal pembayaran hasil Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah
                                      dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Pelaksana Emisi
                                      Sukuk Ijarah kepada Perseroan, yang merupakan tanggal penerbitan
                                      Obligasi dan Sukuk Ijarah.

“Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi”    berarti tanggal di mana Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar
                                      kepada Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam Daftar
                                      Pemegang Rekening, melalui Agen Pembayaran.

“Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan       berarti tanggal di mana Sisa Imbalan Ijarah menjadi jatuh tempo dan
Ijarah”                               wajib dibayar kembali kepada Pemegang Sukuk Ijarah, sebagaimana
                                      ditetapkan dalam Daftar Pemegang Rekening, melalui Agen
                                      Pembayaran.

“Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi”   berarti tanggal-tanggal saat mana Bunga Obligasi menjadi jatuh tempo
                                      dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi yang namanya tercantum
                                      dalam Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran dan
                                      dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                                      Obligasi.

“Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan   berarti tanggal-tanggal pada saat mana Cicilan Imbalan Ijarah menjadi
Ijarah”                               jatuh tempo dan wajib dibayarkan kepada Pemegang Sukuk Ijarah
                                      yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening melalui
                                      Agen Pembayaran.

“Tanggal Penjatahan”                  berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi dan Sukuk Ijarah
                                      dalam hal jumlah permintaan Obligasi dan Sukuk Ijarah selama
                                      Masa Penawaran Umum melebihi jumlah Obligasi dan Sukuk Ijarah
                                      yang ditawarkan, sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7, yang wajib
                                      diselesaikan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah berakhirnya
                                      Masa Penawaran Umum. Penjatahan Obligasi dan Sukuk Ijarah akan
                                      dilakukan pada tanggal 4 Juli 2025.




                                                   xxii
Page 25
“Tim Ahli Syariah”                    berarti tim yang bertanggung jawab terhadap kesesuaian syariah
                                      atas produk atau jasa syariah di pasar modal yang diterbitkan atau
                                      dikeluarkan pihak yang melakukan kegiatan syariah di pasar modal.

“Total Pinjaman Konsolidasian         berarti jumlah Pinjaman Perseron dan Perusahaan Anak pada tanggal
Proforma”                             pengujian, ditambah dengan Pinjaman baru yang akan diajukan oleh
                                      Perseroan dan/atau Perusahaan Anak kepada pihak ketiga. Untuk
                                      Pinjaman dalam mata uang asing (utang valuta asing) dan belum
                                      dilindung nilai, maka nilai setara Rupiah dari utang valuta asing
                                      adalah hasil perkalian antara saldo utang valuta asing dan kurs pada
                                      tanggal pengujian. Untuk utang valuta asing yang telah dilindung nilai,
                                      maka nilai setara Rupiah dari utang valuta asing tersebut adalah hasil
                                      perkalian antara saldo utang valuta asing dan kurs lindung nilai dari
                                      utang valuta asing tersebut.

“US$”                                 berarti mata uang Amerika Serikat atau Dolar Amerika Serikat atau
                                      Dolar AS.

“US$1.000.000.000 Facility            berarti perjanjian pinjaman tanggal 21 November 2014 sebesar
Agreement”                            US$1.000.000.000 (satu miliar Dolar Amerika Serikat) sebagaimana
                                      diubah beberapa kali dengan Amendment and Restatement Agreement
                                      tanggal 6 November 2015, Amendment and Waiver Letter tanggal
                                      17 Maret 2017 dan Amendment Letter tanggal 21 April 2017, antara
                                      Perseroan (sebagai Perusahaan Induk) dengan Triaka, MSI, TI, UT, TB,
                                      TO, BT, PMS, Balikom, SKP, Mitrayasa, SMI dan MBT (sebagai Original
                                      Borrowers dan Original Guarantors/Obligors) dengan Australia and New
                                      Zealand Banking Group Ltd., The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd.,
                                      Jakarta Branch, BNP Paribas, CIMB Bank Berhad, Singapore Branch,
                                      Crédit Agricole Corporate and Investment Bank, CTBC Bank Co. Ltd.,
                                      Singapore Branch, DBS Bank Limited, The Hongkong and Shanghai
                                      Banking Corporation Limited, Oversea-Chinese Banking Corporation
                                      Limited, Sumitomo Mitsui Banking Corporation dan United Overseas
                                      Bank Limited (sebagai Arrangers) dan United Overseas Bank Limited
                                      (sebagai Agen/ Agent). Sejak tanggal 22 Desember 2021, Fasilitas B
                                      (revolving facility) sebesar US$100.000.000 (seratus juta Dolar Amerika
                                      Serikat) yang merupakan satu-satunya fasilitas yang masih tersedia
                                      dalam perjanjian pinjaman dimaksud telah dibatalkan sepenuhnya
                                      berdasarkan permintaan Perseroan yang bertindak sebagai Obligors’
                                      Agent.

“US$200.000.000 Facility Agreement”   berarti perjanjian pinjaman revolving sebesar US$200.000.000 (dua
                                      ratus juta Dolar Amerika Serikat) yang ditandatangani pada tanggal
                                      30 Maret 2017 oleh antara lain Perseroan (sebagai Perusahaan
                                      Induk) dengan Triaka, MSI, TI, UT, TB, TO, BT, PMS, Balikom, SKP,
                                      Mitrayasa, SMI dan MBT (sebagai Original Borrowers dan Original
                                      Guarantors/Obligors), dengan PT Bank ANZ Indonesia, The Bank of
                                      Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd., BNP Paribas, CIMB Bank Berhad, Singapore
                                      Branch, PT Bank CIMB Niaga Tbk, DBS Bank Limited, The Hongkong
                                      and Shanghai Banking Corporation Limited, Oversea-Chinese Banking
                                      Corporation Limited dan PT Bank UOB Indonesia (sebagai Arrangers)
                                      dan United Overseas Bank Limited (sebagai Agen/Agent), dengan
                                      tanggal akhir pembayaran kembali pada tanggal 30 Juni 2022. Sejak
                                      tanggal 22 Desember 2021, fasilitas yang tersedia dalam perjanjian
                                      pinjaman dimaksud telah dibatalkan sepenuhnya berdasarkan
                                      permintaan Perseroan yang bertindak sebagai Obligors’ Agent.




                                                  xxiii
Page 26
“US$375.000.000 Facility Agreement”   berarti perjanjian pinjaman revolving sebesar US$375.000.000 (tiga
                                      ratus tujuh puluh lima juta Dolar Amerika Serikat) yang ditandatangani
                                      pada tanggal 28 Juni 2019 oleh antara lain Perseroan (sebagai
                                      Perusahaan Induk) dengan Triaka, MSI, TI, UT, TB, TO, BT, PMS,
                                      Balikom, SKP, Mitrayasa, SMI dan MBT (sebagai Original Borrowers
                                      dan Original Guarantors/Obligors), dengan Australia and New Zealand
                                      Banking Group Limited, CIMB Bank Berhad, Singapore Branch,
                                      Crédit Agricole Corporate and Investment Bank, DBS Bank Limited,
                                      Mizuho Bank Limited, Oversea-Chinese Banking Corporation Limited,
                                      PT Bank BNP Paribas Indonesia, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank
                                      DBS Indonesia, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank OCBC NISP Tbk,
                                      The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, Singapore
                                      Branch dan United Overseas Bank Limited (sebagai Arrangers) dan
                                      United Overseas Bank Limited (sebagai Agen/Agent), dengan tanggal
                                      akhir pembayaran kembali pada tanggal 24 Januari 2025. Sejak tanggal
                                      3 Mei 2023, fasilitas yang tersedia dalam perjanjian pinjaman dimaksud
                                      telah dibatalkan sepenuhnya berdasarkan permintaan Perseroan yang
                                      bertindak sebagai Obligors’ Agent.

“US$275.000.000 Facility Agreement”   berarti perjanjian fasilitas untuk fasilitas revolving sebesar
                                      US$275.000.000 (dua ratus tujuh puluh lima juta Dolar Amerika Serikat)
                                      yang ditandatangani pada tanggal 20 Januari 2021 oleh antara lain
                                      Perseroan (sebagai Perusahaan Induk) dengan Triaka, MSI, TI, UT,
                                      TB, TO, BT, PMS, Balikom, SKP, Mitrayasa, SMI, dan MBT (sebagai
                                      Original Borrowers dan Original Guarantors/Obligors), dengan PT Bank
                                      BNP Paribas Indonesia, PT Bank CIMB Niaga Tbk, Crédit Agricole
                                      Corporate and Investment Bank, DBS Bank Limited, PT Bank HSBC
                                      Indonesia, PT Bank Mizuho Indonesia, Oversea-Chinese Banking
                                      Corporation Limited, PT Bank OCBC NISP Tbk, Sumitomo Mitsui
                                      Banking Corporation, Singapore Branch, dan United Overseas Bank
                                      Limited (sebagai Arranger) dan United Overseas Bank Limited (sebagai
                                      Agen/Agent), dengan tanggal akhir pembayaran kembali pada tanggal
                                      30 Juni 2026. Sesuai dengan keterbukaan informasi pada tanggal
                                      28 April 2023, Perseroan telah menyampaikan pemberitahuan
                                      pembatalan total komitmen atas US$275.000.000 Facility Agreement
                                      pada tanggal 26 April 2023, yang berlaku secara penuh sejak
                                      tanggal 3 Mei 2023. Sejak tanggal 3 Mei 2023, fasilitas yang tersedia
                                      dalam perjanjian pinjaman dimaksud telah dibatalkan sepenuhnya
                                      berdasarkan permintaan Perseroan yang bertindak sebagai Obligors’
                                      Agent, dan Perseroan telah melakukan pembayaran kembali secara
                                      penuh atas semua pinjaman yang terutang.

“US$325.000.000 Facility Agreement”   berarti perjanjian fasilitas untuk fasilitas revolving sebesar
                                      US$325.000.000 (tiga ratus dua puluh lima juta Dolar Amerika Serikat)
                                      yang ditandatangani pada tanggal 18 April 2023 sebagaimana diubah
                                      dengan Amendment Agreement tanggal 18 Oktober 2024 oleh antara
                                      lain Perseroan (sebagai Perusahaan Induk) dengan Triaka, TI, TB, BT,
                                      Balikom, Mitrayasa, MBT, MSI, UT, TO, PMS, SKP, dan SMI (sebagai
                                      Original Borrowers dan Original Guarantors/Obligors), dengan United
                                      Overseas Bank Limited, DBS Bank Limited, PT Bank HSBC Indonesia,
                                      PT Bank CIMB Niaga Tbk, Crédit Agricole Corporate and Investment
                                      Bank, Singapore Branch, Oversea-Chinese Banking Corporation
                                      Limited, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Mizuho Indonesia, dan
                                      BNP Paribas (sebagai Original Lenders), dengan tanggal pelunasan
                                      akhir pada tanggal 17 Oktober 2029.




                                                  xxiv
Page 27
“US$10.000.000 Facility Agreement”   berarti perjanjian fasilitas untuk fasilitas revolving sebesar US$10.000.000
                                     (sepuluh juta Dolar Amerika Serikat) yang ditandatangani pada tanggal
                                     28 Juli 2023 sebagaimana diubah dengan Amendment Agreement
                                     tanggal 28 Oktober 2024 oleh Perseroan (sebagai Perusahaan Induk)
                                     dengan TB (sebagai Peminjam Awal/Original Borrower), dengan
                                     Triaka, TI, BT, Balikom, Mitrayasa, MBT, MSI, UT, TO, PMS, SKP, dan
                                     SMI (sebagai Para Penanggung Awal/Original Guarantors), dengan
                                     Oversea-Chinese Banking Corporation Limited (sebagai Lender),
                                     dengan tanggal pelunasan final yaitu 28 Oktober 2025.

“UU Cipta Kerja”                     berarti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun
                                     2022 tanggal 30 Desember 2022 tentang Cipta Kerja, yang telah
                                     ditetapkan menjadi Undang-Undang berdasarkan Undang-Undang
                                     No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
                                     Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-
                                     Undang, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 41 Tahun 2023,
                                     Tambahan No.6856, beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya.

“UUP2SK”                             berarti Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023
                                     tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Lembaran
                                     Negara Republik Indonesia Tahun 2023 No. 4, Tambahan No.6845.

“UUPM” atau “Undang-Undang Pasar     berarti Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 Tanggal 10 November
Modal”                               1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No.
                                     64 Tahun 1995, Tambahan No. 3608, beserta peraturan-peraturan
                                     pelaksanaannya, sebagaimana telah diubah dengan UUP2SK.

“UUPT”                               berarti Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus 2007
                                     tentang Perseroan Terbatas, Lembaran Negara Republik Indonesia
                                     No. 106 Tahun 2007, Tambahan No. 4756, sebagaimana diubah dengan
                                     UU Cipta Kerja.

“Wali Amanat”                        berarti pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan
                                     Sukuk Ijarah sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK, yang dalam hal
                                     ini adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, berkedudukan
                                     di Jakarta Pusat, atau para pengganti dan penerima hak dan
                                     kewajibannya, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan
                                     Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.




                                                  xxv
Page 28
ISTILAH DAN SINGKATAN TEKNIS KEGIATAN USAHA

“3G”               berarti standar dari International Mobile Telecommunications-2000
                   (IMT-2000) termasuk UTMS, W-CDMA dan WiMax yang memungkinkan
                   pengunaan layanan suara dan data secara bersamaan.

“4G”               berarti singkatan dari fourth generation technology, yang merupakan
                   pengembangan dari teknologi 3G yang akan menyediakan solusi
                   Internet Protocol yang komprehensif di mana suara, data dan arus
                   multimedia dapat sampai kepada pengguna kapan saja dan di mana
                   saja pada rata-rata data lebih tinggi dari generasi sebelumnya.

“5G”               berarti singkatan dari fifth generation technology, yang merupakan
                   pengembangan dari teknologi 4G, yang memiliki kecepatan data lebih
                   tinggi dibandingkan 4G.

“anchor tenant”    berarti pelanggan yang pertama kali menyewa menara telekomunikasi
                   milik Grup Tower Bersama (initial customer).

“BAPS”             berarti singkatan dari Berita Acara Penggunaan Site.

“BAUK”             berarti singkatan dari Berita Acara Uji Kelayakan.

“BTS”              berarti singkatan dari Base Transceiver Station, yaitu perangkat
                   transmisi pada jaringan telekomunikasi selular yang terdiri dari
                   beberapa transceivers yang digunakan untuk mengirim dan menerima
                   suara dan data dari dan ke telepon selular di suatu area tertentu.

“build–to–suit”    berarti sites yang dibangun oleh Grup Tower Bersama sesuai pesanan
                   dari operator telekomunikasi.

“CDMA”             berarti singkatan dari Code Division Multiple Access, yang merupakan
                   suatu standar untuk komunikasi selular digital.

“CME”              berarti singkatan dari Construction, Mechanical and Electrical, yang
                   merupakan fungsi dari kegiatan konstruksi site menara dan termasuk
                   persiapan dari lokasi fisik untuk konstruksi, persiapan design
                   dan gambar konstruksi, membangun pondasi, pendirian menara,
                   pembangunan halaman dan pagar (untuk menara ground-based),
                   instalasi shelter, air conditioning dan peralatan pendukung lainnya
                   (jika diminta oleh operator telekomunikasi), dan menghubungkan kabel
                   dan sambungan listrik.

“DAS” atau “IBS”   berarti singkatan dari Distributed Antenna System atau In-Building
                   System, yaitu sistem antena terdistribusi, yang merupakan jaringan
                   antena yang didistribusikan ke seluruh gedung untuk menyediakan
                   sinyal dalam area gedung.

“GSM”              berarti singkatan dari Global System for Mobile Communication yang
                   merupakan suatu standar komunikasi digital.

“IMB”              berarti singkatan dari Izin Mendirikan Bangunan.

“IMBM”             berarti singkatan dari Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi.




                               xxvi
Page 29
“kolokasi”                            berarti pelanggan kedua dan seterusnya yang menyewa menara
                                      telekomunikasi (setelah anchor tenant).

“rasio kolokasi”                      berarti perbandingan antara jumlah penyewa menara telekomunikasi
                                      (anchor tenant dan kolokasi) dengan jumlah menara telekomunikasi.

“MLA”                                 berarti singkatan dari Master Lease Agreement, atau perjanjian
                                      induk sewa menyewa antara Grup Tower Bersama dengan operator
                                      telekomunikasi yang mengatur syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan
                                      penyewaan sites telekomunikasi.

“penyewaan atau tenancy”              berarti jumlah penyewaan sites oleh anchor tenant ditambah dengan
                                      jumlah penyewaan kolokasi.

“RFI”                                 berarti singkatan dari Ready for Installation yaitu suatu pemberitahuan
                                      yang dikirimkan Perseroan kepada pelanggan setelah selesainya
                                      konstruksi sites.

“SDM”                                 berarti singkatan dari sumber daya manusia.

“SITAC”                               berarti singkatan dari site acquisition atau perolehan lahan yang
                                      merupakan aktivitas untuk mengidentifikasi, memperoleh hak untuk
                                      menggunakan suatu lahan properti, dan mendapatkan seluruh perizinan
                                      dan sertifikat yang diperlukan untuk konstruksi dan operasi dari suatu
                                      sites di lahan properti tersebut.

“sites menara”                        berarti menara yang berada di atas tanah (ground-based) atau di atas
                                      atap bangunan (rooftop) yang dibangun dan dimiliki oleh Grup Tower
                                      Bersama atau pada lahan properti (termasuk rooftop) yang umumnya
                                      dimiliki atau disewa oleh Grup Tower Bersama.

“Sites” atau “Sites Telekomunikasi”   berarti tiap-tiap dari (i) site menara; (ii) IBS.

“tower”                               berarti menara telekomunikasi yang didesain sedemikian rupa sehingga
                                      memiliki kemampuan dan spesifikasi yang sesuai untuk penggunaan/
                                      penempatan alat-alat telekomunikasi serta mampu digunakan secara
                                      bersama-sama atau oleh lebih dari satu pengguna (operator).

“tower space”                         berarti tempat dengan ketinggian tertentu pada menara telekomunikasi
                                      untuk menempatkan peralatan transmisi milik operator telekomunikasi.

“WiMax”                               berarti singkatan dari Worldwide Interoperability for Microwave Access,
                                      yaitu suatu protokol telekomunikasi yang melayani akses internet
                                      secara tetap atau bergerak (mobile).




                                                   xxvii
Page 30
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN

“Balikom”              berarti PT Bali Telekom.

“BDIA”                 berarti Bersama Digital Infrastructure Asia Pte. Ltd.

“Berca”                berarti PT Berca Hardayaperkasa.

“BT”                   berarti PT Batavia Towerindo.

“CSA”                  berarti PT Ciptajaya Sejahtera Abadi.

“GHON”                 berarti PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk.

“GOLD”                 berarti PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk.

“GPS”                  berarti PT Global Patra Sinertama.

“Grup Tower Bersama”   berarti Perseroan dan Perusahaan Anak.

“Hutch”                berarti PT Hutchison 3 Indonesia (saat ini telah bergabung dengan
                       PT Indosat Tbk, berdasarkan Pengumuman Hasil Penggabungan
                       Usaha Indosat dan PT Hutchison 3 Indonesia tanggal 3 Februari
                       2022).

“IOH”                  berarti PT Indosat Tbk.

“JPI”                  berarti PT Jaringan Pintar Indonesia.

“MBT”                  berarti PT Menara Bersama Terpadu.

“MSI”                  berarti PT Metric Solusi Integrasi.

“Mitrayasa”            berarti PT Mitrayasa Sarana Informasi.

“PKP”                  berarti PT Permata Karya Perdana.

“Protelindo”           berarti PT Sarana Menara Nusantara Tbk.

“PMS”                  berarti PT Prima Media Selaras.

“SKP”                  berarti PT Solu Sindo Kreasi Pratama.

“SMART”                berarti PT SMART Telecom.

“Smartfren”            berarti PT Smartfren Telecom Tbk, dahulu dikenal PT Mobile-8
                       Telecom Tbk (“Mobile-8”).

“SMI”                  berarti PT Solusi Menara Indonesia.

“STP”                  berarti PT Solusi Tunas Pratama Tbk.

“TB”                   berarti PT Tower Bersama.

“TBGG”                 berarti TBG Global Pte. Ltd.

“TDT”                  berarti PT Teknologi Digital Terpadu.

“Telinco”              berarti PT Telinco Networks Indonesia.




                                   xxviii
Page 31
“Telkomsel”   berarti PT Telekomunikasi Selular.

“TI”          berarti PT Telenet Internusa.

“TK”          berarti PT Towerindo Konvergensi.

“TO”          berarti PT Tower One.

“Triaka”      berarti PT Triaka Bersama.

“UT”          berarti PT United Towerindo.

“Unicom”      berarti PT Unicom Muda Utama.

“WAS”         berarti PT Wahana Anugerah Sejahtera.

“XL Axiata”   berarti PT XL Axiata Tbk.




                          xxix
Page 32
RINGKASAN


Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan
keterangan yang lebih rinci dan laporan keuangan serta catatan-catatan yang tercantum di dalam Prospektus
ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang penting bagi Perseroan.
Semua informasi keuangan Perseroan disusun dalam mata uang Rupiah kecuali dinyatakan lain dan telah
disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.


1.		      U mum

Riwayat singkat Perseroan

Perseroan didirikan dengan nama PT Banyan Mas, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan dan
diatur menurut hukum Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan, berdasarkan Akta Pendirian No. 14,
tanggal 8 November 2004, yang dibuat dihadapan Dewi Himijati Tandika, S.H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut
telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum Republik Indonesia (“Menkum”) berdasarkan Surat Keputusan
No. C-28415 HT.01.01.TH.2004 tanggal 12 November 2004, didaftarkan pada Daftar Perusahaan di Kantor
Pendaftaran Perusahaan Kotamadya Jakarta Selatan dengan No. 2564/BH.09.03/XII/2004 tanggal 14 Desember
2004 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia (“BNRI”) No. 5 tanggal 18 Januari 2005,
Tambahan No. 616 (“Akta Pendirian”). Berdasarkan Akta Pendirian Perseroan, kegiatan usaha Perseroan pada
saat pendirian adalah melakukan kegiatan usaha di bidang perdagangan, pembangunan, pengadaan barang,
pertambangan, industri, pertanian, jasa, konsultan, penerbitan, angkutan, dan perbengkelan. Adapun kegiatan
usaha yang telah dijalankan pada saat pendirian adalah perusahaan holding.

Berdasarkan Akta Pendirian Perseroan, struktur permodalan, susunan pemegang saham dan kepemilikan saham
Perseroan adalah sebagai berikut:

                       Keterangan                          Nilai Nominal Rp1.000.000 per Saham               (%)
                                                       Jumlah Saham         Jumlah Nilai Nominal (Rupiah)
Modal Dasar                                                           100                     100.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
  Jenny Marlina The                                                     1                        1.000.000      4,00
  Eddy Yanto Hendra                                                    24                       24.000.000     96,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                             25                       25.000.000    100,00
Saham Dalam Portepel                                                   75                       75.000.000


Pada tahun 2009, Perseroan melakukan perubahan nama menjadi PT Tower Bersama Infrastructure berdasarkan
Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 24 tanggal 24 Oktober 2009, yang dibuat
dihadapan Hestyani Hassan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menkum
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-52458.AH.01.02 Tahun 2009 tanggal 29 Oktober 2009 dan telah didaftarkan
pada Daftar Perseroan No. AHU-0071304.AH.01.09 .Tahun 2009 tanggal 29 Oktober 2009.

Pada tahun 2010, sehubungan dengan Penawaran Umum Perdana Saham, Perseroan melakukan perubahan
nama menjadi PT Tower Bersama Infrastructure Tbk berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. 145 tanggal 21 Juli 2010, yang dibuat dihadapan Aulia Taufani,
S.H., sebagai pengganti dari Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menkum
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-37825.AH.01.02.Tahun 2010 tanggal 30 Juli 2010 dan telah didaftarkan
pada Daftar Perseroan No. AHU-0057189.AH.01.09.Tahun 2010 tanggal 30 Juli 2010.

Anggaran dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan sejak pendirian, dengan perubahan terakhir
adalah sebagaimana dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 116 tanggal
23 Mei 2022, dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah disetujui
oleh Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0038668.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 8 Juni 2022



                                                     xxx
Page 33
dan didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-0106607.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 8 Juni 2022
(”Akta No. 116/2022”). Berdasarkan Akta No. 116/2022, Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) Perseroan
telah menyetujui, antara lain perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyelarasan dan
penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) 2020.

Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan dan/atau KBLI adalah berusaha dalam
aktivitas perusahaan holding (KBLI No. 64200) dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya (KBLI No. 70209).
Untuk menunjang kegiatan usaha utama tersebut, Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha penunjang, yaitu
konstruksi sentral telekomunikasi, instalasi telekomunikasi dan aktivitas telekomunikasi dengan kabel. Adapun
kegiatan usaha yang telah benar-benar dijalankan saat ini adalah perusahaan holding dari grup perusahaan
yang bergerak di bidang penyediaan jasa telekomunikasi, menara, jaringan fiber optik, pekerjaan telekomunikasi,
investasi, dan real estat. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki penyertaan secara langsung
dan tidak langsung pada 21 Perusahaan Anak dan 2 (dua) Perusahaan Asosiasi.

Perseroan berdomisili di The Convergence Indonesia, lantai 11, Kawasan Rasuna Epicentrum Jl. H.R. Rasuna
Said, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan 12940.

Struktur permodalan dan susunan pemegang saham

Berdasarkan Akta No. 166/2019 dan DPS Perseroan per 31 Mei 2025 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom
selaku BAE Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut :

Keterangan                                                      Nilai Nominal Rp20 per Saham                   % (1)
                                                         Jumlah Saham         Jumlah Nilai Nominal (Rupiah)
Modal Dasar                                                  72.100.600.000                1.442.012.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
  Bersama Digital Infrastructure Asia Pte. Ltd.              18.067.840.623                 361.356.812.460     80,97%
  PT Wahana Anugerah Sejahtera                                2.122.271.590                  42.445.431.800      9,51%
  Edwin Soeryadjaya                                              71.585.630                   1.431.712.600      0,32%
  Hardi Wijaya Liong                                             68.359.905                   1.367.198.100      0,31%
  Budianto Purwahjo                                               5.025.000                     100.500.000      0,02%
  Herman Setya Budi                                               4.625.000                      92.500.000      0,02%
  Helmy Yusman Santoso                                            3.125.000                      62.500.000      0,01%
  Masyarakat (kepemilikan di bawah 5%)                        1.972.263.697                  39.445.273.940      8,84%
                                                             22.315.096.445                 446.301.928.900    100,00%
  Saham treasuri                                                341.903.000                   6.838.060.000           -
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                   22.656.999.445                 453.139.988.900    100,00%
Saham Dalam Portepel                                         49.443.600.555                  988.872.011.100
Catatan :
(1) Perhitungan berdasarkan hak suara.

Kegiatan Usaha Perseroan

Sejak resmi menjadi perusahaan publik pada tahun 2010, Perseroan telah berkembang menjadi perusahaan
holding dari grup perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan jasa telekomunikasi, menara, jaringan
fiber optik, pekerjaan telekomunikasi investasi, dan real estat, dan saat ini merupakan salah satu perusahaan
menara terbesar di Indonesia yang dikenal dengan nama Grup Tower Bersama. Per tanggal 31 Desember 2024,
Perseroan melalui 21 Perusahaan Anak dan 2 (dua) Perusahaan Asosiasi, mengoperasikan sekitar 23.892 sites
telekomunikasi, yang terdiri dari 23.778 sites menara telekomunikasi dan 114 jaringan IBS, dan Grup Tower
Bersama memiliki 42.722 penyewaan pada sites telekomunikasi dengan sejumlah operator telekomunikasi berbeda.




                                                      xxxi
Page 34
Grup Tower Bersama memiliki keunggulan-keunggulan kompetitif sebagaimana berikut ini :

-   Hubungan yang erat dengan operator telekomunikasi besar di Indonesia;
-   Kontrak sewa jangka panjang Grup Tower Bersama dengan pelanggan memberikan kepastian atas jumlah
    pendapatan yang masih akan diterima di masa mendatang;
-   Pengalaman yang ektensif untuk melakukan build-to-suit dan menjalankan kegiatan operasional;
-   Kemampuan untuk melakukan akuisisi kemudian mengintegrasikan dengan portofolio yang telah ada;
-   Margin keuntungan dan tingkat leverage operasional yang signifikan;
-   Tim manajemen yang berpengalaman dan pemegang saham yang bereputasi baik.

Grup Tower Bersama memiliki strategi usaha sebagai berikut :

-   Memaksimalkan p penyewaan kolokasi pada portofolio menara telekomunikasi Grup Tower Bersama yang
    telah ada;
-   Terus mempererat hubungan dengan operator telekomunikasi;
-   Memperbesar Grup Tower Bersama melalui proses konstruksi build-to-suit dan akuisisi yang selektif;
-   Tetap fokus pada kecepatan dalam melakukan eksekusi dan terus meningkatan kinerja operasional;
-   Terus terlibat dalam pemenuhan kebutuhan pelanggan atas kapitalisasi perkembangan teknologi yang
    memerlukan infrastruktur telekomunikasi;
-   Mengoptimalkan struktur permodalan untuk mencapai fleksibilitas pendanaan dan meminimalkan biaya
    pinjaman.

Prospek Usaha

Grup Tower Bersama berkeyakinan bahwa industri menara di Indonesia masih memiliki potensi pertumbuhan
yang signifikan, didorong oleh pembangunan menara baru dan peningkatan kolokasi pada menara yang telah
ada. Strategi investasi Grup Tower Bersama yang disiplin berfokus pada pembangunan sites baru dan akuisisi
portofolio yang sudah ada hanya jika memenuhi kriteria investasi yang ketat, yang biasanya berupa sewa jangka
panjang dengan operator telekomunikasi untuk sites menara baru dan/atau kabel serat optik. Model bisnis Grup
Tower Bersama sangat menarik secara ekonomi, karena penambahan penyewa tambahan melalui kolokasi sangat
menambah arus kas dikarenakan biaya tambahan yang relatif rendah.

Seiring dengan operator telekomunikasi yang terus meningkatkan cakupan dan kapasitas jaringan mereka untuk
memenuhi permintaan yang terus meningkat, Grup Tower Bersama memiliki posisi strategis dengan portofolio
aset menara dan serat optik yang beragam secara geografis. Pada akhir tahun 2024, sekitar 56% dari pendapatan
Grup Tower Bersama berasal dari Jawa dan Bali, dan Grup Tower Bersama mengantisipasi investasi kapasitas
yang berkelanjutan dari para operator di seluruh wilayah operasional Grup Tower Bersama.

Grup Tower Bersama mengantisipasi tren yang terus berlanjut di antara operator telekomunikasi Indonesia untuk
fokus pada kegiatan inti sebagai penyelenggara jaringan dan/atau jasa telekomunikasi serta informatika, dan
meng-outsource pembangunan menara dan kabel serat optik yang padat modal kepada perusahaan seperti Grup
Tower Bersama. Kemampuan Grup Tower Bersama yang telah terbukti dalam menyediakan solusi infrastruktur di
seluruh kepulauan Indonesia menempatkan Grup Tower Bersama sebagai mitra yang handal dan efisien dalam
dinamika outsourcing ini.

Perseroan mengharapkan untuk dapat menghasilkan pendapatan paling sedikit sebesar Rp6.867,4 miliar dan
EBITDA paling sedikit sebesar Rp5.869,3 miliar pada tahun 2025. Target Grup Tower Bersama adalah menghasilkan
laba bersih setidaknya sebesar Rp1.423,0 miliar pada tahun 2025. Grup Tower Bersama bermaksud untuk terus
mengoptimalkan struktur modalnya untuk mencapai fleksibilitas pendanaan dan meminimalkan biaya pinjaman.

Keterangan tentang Perusahaan Anak

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki penyertaan secara langsung dan tidak langsung
pada 21 Perusahaan Anak dan 2 (dua) Perusahaan Asosiasi, sebagai berikut :




                                                    xxxii
Page 35
                                                                                                           Kepemilikan (%)
                                                                         Tahun                 Tahun
                Nama                                                   Penyertaan Tahun       Operasi   Secara   Secara Tidak
     No.     Perusahaan          Kegiatan Usaha (1)       Domisili     Perseroan Pendirian   Komersial Langsung    Langsung
Perusahaan Anak
1.     PT Telenet            KBLI No. 42206             Jakarta               2004   1999      1999       99,50%          -
       Internusa (“TI”)      (Konstruksi Sentral        Selatan
                             Telekomunikasi)
2.         PT United         KBLI No. 42206             Jakarta               2005   2004      2004       99,90%    0,10% melalui
           Towerindo (“UT”) (Konstruksi Sentral         Selatan                                                          TB
                             Telekomunikasi)
3.         PT Batavia        KBLI No. 42206             Jakarta               2005   2005      2006          -      89,90% melalui
           Towerindo (“BT”) (Konstruksi Sentral         Selatan                                                     UT dan 10,10%
                             Telekomunikasi)                                                                          melalui TB
4.         PT Tower          KBLI No. 42206             Jakarta               2006   2006      2006       99,99%    0,01% melalui
           Bersama (“TB”) (Konstruksi Sentral           Selatan                                                          TO
                             Telekomunikasi), KBLI
                             No. 61100 (Aktivitas
                             Telekomunikasi Dengan
                             Kabel), KBLI No. 68111
                             (Real Estate Yang Dimiliki
                             Sendiri Atau Disewa),
                             KBLI No. 61921 (Internet
                             Service Provider)
5.         PT Towerindo      KBLI No. 42206             Jakarta               2011   2009      2009       0,02%     99,98% melalui
           Konvergensi       (Konstruksi Sentral        Selatan                                                          TB
           (“TK”)            Telekomunikasi)
6.         PT Prima Media KBLI No. 42206                Jakarta               2009   2003      2003       0,01%     99,99% melalui
           Selaras (“PMS”) (Konstruksi Sentral          Selatan                                                          TB
                             Telekomunikasi)
7.         PT Mitrayasa      KBLI No. 42206             Jakarta               2011   2004      2004          -      70,00% melalui
           Sarana Informasi (Konstruksi Sentral         Selatan                                                     TB dan 30,00%
           (“Mitrayasa”)     Telekomunikasi)                                                                          melalui SKP
8.         PT Metric Solusi KBLI No. 64200 (Aktivitas Jakarta                 2010   2010      2010       98,74%     1,26% melalui
           Integrasi (“MSI”) Perusahaan Holding)        Selatan                                                           TB

9.         PT Solu Sindo     KBLI No. 42206              Jakarta              2010   1999      1999          -      99,71% melalui
           Kreasi Pratama    (Konstruksi Sentral         selatan                                                         MSI
           (“SKP”)           Telekomunikasi)
10.        PT Tower One      KBLI No. 64200 (Aktivitas   Jakarta              2007   2006      2006       99,90%          -
           (“TO”)            Perusahaan Holding)         Selatan
11.        PT Bali Telekom   KBLI No. 42206              Jakarta              2008   2003      2003       0,01%     99,99% melalui
           (“Balikom”)       (Konstruksi Sentral         Selatan                                                         TO
                             Telekomunikasi)
12.        PT Triaka         KBLI No. 42206              Jakarta              2009   2009      2009       90,00%    10,00% melalui
           Bersama           (Konstruksi Sentral         Selatan                                                         TB
           (“Triaka”)        Telekomunikasi)
13.        PT Solusi         KBLI No. 42206              Jakarta              2011   2011      2012       70,03%    29,97% melalui
           Menara            (Konstruksi Sentral         Selatan                                                         SKP
           Indonesia (“SMI”) Telekomunikasi)
14.        TBG Global Pte. Perusahaan investasi          Singapura            2013   2013      2013       100,00%         -
           Ltd. (“TBGG”)
15.        PT Menara         KBLI No. 42206              Jakarta              2013   2013      belum      99,99%    0,01% melalui
           Bersama Terpadu (Konstruksi Sentral           Selatan                             beroperasi                  TB
           (“MBT”)           Telekomunikasi)
16.        PT Jaringan       KBLI No. 42206              Jakarta              2016   2015      2016        0,08%    83,36% melalui
           Pintar Indonesia (Konstruksi Sentral          Pusat                                                           TB
           (“JPI”)           Telekomunikasi)
17.        PT Gihon          KBLI No. 42206              Jakarta              2018   2001      2001       50,43%          -
           Telekomuni-kasi (Konstruksi Sentral           Barat
           Indonesia Tbk     Telekomunikasi)
           (“GHON”)
18.        PT Visi           KBLI No. 64200 (Aktivitas   Jakarta              2018   1995      1995       51,09%          -
           Telekomuni-kasi Perusahaan Holding)           Selatan
           Infrastruktur Tbk
           (“GOLD”)




                                                                     xxxiii
Page 36
                                                                                                        Kepemilikan (%)
                                                                    Tahun                 Tahun
              Nama                                                Penyertaan Tahun       Operasi   Secara     Secara Tidak
  No.      Perusahaan       Kegiatan Usaha (1)       Domisili     Perseroan Pendirian   Komersial Langsung      Langsung
19.     PT Permata      KBLI No. 42206              Jakarta          2018     2013         2013       -      99,99% melalui
        Karya Perdana   (Konstruksi Sentral         Selatan                                                       GOLD
        (“PKP”)         Telekomunikasi), KBLI
                        No. 61100 (Aktivitas
                        Telekomunikasi dengan
                        Kabel)
20.     PT Unicom Muda KBLI No. 61100 (Aktivitas    Jakarta             2022   2020       2021         -      80,00% melalui
        Utama           Telekomunikasi dengan       Barat                                                          UT
        (“Unicom”)      Kabel)
21.     PT Global Patra KBLI No. 61100 (Aktivitas   Tangerang           2023   2018       2021         -      80,00% melalui
        Sinertama       Telekomunikasi dengan       Selatan                                                       GHON
        (“GPS”)         Kabel)
Perusahaan Asosiasi
1.     PT Telinco         KBLI No. 42206            Kabupaten           2024   2023       2024         -      46,67% melalui
       Networks           (Konstruksi Sentral       Tangerang                                                      MSI
       Indonesia          Telekomunikasi),
       (“Telinco”)        KBLI No. 42101
                          (Konstruksi Bangunan
                          Sipil Jalan)
2.      PT Ciptajaya      KBLI No. 33119 (Reparasi Kabupaten            2024   2006       2006         -      40,00% melalui
        Sejahtera Abadi   Produk Logam Pabrikasi Tangerang                                                         MSI
        (“CSA”)           Lainnya), KBLI No. 63111
                          (Aktivitas Pengolahan
                          Data), KBLI No. 46599
                          (Perdagangan Besar
                          Mesin, Peralatan,
                          dan Perlengkapan
                          Lainnya), KBLI No.
                          78300 (Penyediaan
                          Sumber Daya Manusia
                          dan Manajemen Fungsi
                          Sumber Daya Manusia),
                          KBLI No.70209 (Aktivitas
                          Konsultasi Manajemen
                          Lainnya), KBLI No.
                          33111 (Reparasi Produk
                          Logam Siap Pasang
                          Untuk Bangunan, Tangki,
                          Tandon Air dan Generator
                          Uap), KBLI No. 62024
                          (Aktivitas Konsultasi dan
                          Perancangan Internet
                          of Things [IoT]), KBLI
                          No. 42101 (Konstruksi
                          Bangunan Sipil Jalan),
                          KBLI No. 43212 (Instalasi
                          Telekomunikasi), KBLI
                          No. 43120 (Penyiapan
                          Lahan), KBLI No. 43213
                          (Instalasi Elektronika),
                          KBLI No. 42206
                          (Konstruksi Sentral
                          Telekomunikasi)
Catatan:
(1) kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan oleh masing-masing Perusahaan Anak.

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perusahaan Anak yang signifikan adalah TB, SMI dan SKP yang
memberikan kontribusi masing-masing sebesar 63,5%, 9,2%, dan 20,3% dari total pendapatan konsolidasian
Perseroan pada tahun 2024.




                                                                xxxiv
Page 37
2.		      K eterangan T entang O bligasi dan S ukuk I jarah Y ang D itawarkan

A.		 Obligasi

Berikut merupakan ringkasan struktur Obligasi yang ditawarkan :

Nama Obligasi                          :   Obligasi Berkelanjutan VII Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun
                                           2025.

Jumlah Pokok Obligasi                  :   Sebesar Rp750.000.000.000 (tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah)
                                           yang terdiri dari 2 (dua) seri, sebagai berikut:
                                           •   Seri A dengan jumlah sebesar Rp201.000.000.000 (dua ratus satu
                                               miliar Rupiah); dan
                                           •   Seri B dengan jumlah sebesar Rp549.000.000.000 (lima ratus
                                               empat puluh sembilan Rupiah).

Jangka Waktu                           :   •    Seri A dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi;
                                                dan
                                           •    Seri B dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.

Tingkat Bunga Obligasi                 :   •    Seri A sebesar 6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun;
                                                dan
                                           •    Seri B sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun.

Pembayaran Kupon Bunga                     Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, di mana Bunga Obligasi
                                           pertama akan dibayarkan pada tanggal 8 Oktober 2025, sedangkan
                                       :   Bunga Obligasi terakhir sekaligus dengan pelunasan Obligasi akan
                                           dibayarkan pada tanggal 8 Juli 2028 untuk Obligasi Seri A dan tanggal
                                           8 Juli 2030 untuk Obligasi Seri B.

Harga Penawaran                        :   100% dari nilai Pokok Obligasi.

Satuan Perdagangan                     :   Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

Satuan Pemindahbukuan                  :   Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.

Jaminan                                :   Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan
                                           seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun
                                           barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada
                                           dikemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi ini sesuai
                                           dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang
                                           Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak
                                           preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada
                                           sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan
                                           yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang
                                           telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.

Pembelian Kembali (Buyback)            :   1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat melakukan
                                           pembelian kembali (buyback) untuk sebagian atau seluruh Obligasi
                                           sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi. Perseroan mempunyai hak
                                           untuk memberlakukan buyback tersebut sebagai pelunasan Obligasi
                                           atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar
                                           dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                                           Obligasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




                                                        xxxv
Page 38
Sinking fund                        :   Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan
                                        Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan
                                        dana hasil Emisi Obligasi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan
                                        dana hasil Emisi Obligasi.

Pembatasan dan Kewajiban            :   Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terutang atau pengeluaran
Perseroan                               lain yang menjadi tanggung jawab Perseroan sehubungan dengan
                                        penerbitan Obligasi, Perseroan tanpa persetujuan tertulis dari Wali
                                        Amanat tidak diperkenankan untuk melakukan tindakan-tindakan
                                        (dengan memperhatikan adanya pengaturan beberapa pengecualian
                                        tertentu), antara lain : melakukan penggabungan atau peleburan dengan
                                        perusahaan lain, merubah kegiatan usaha utama, mengurangi modal
                                        dasar dan modal disetor, melepaskan aset tetap Perseroan dan/atau
                                        Perusahaan Anak dalam satu atau rangkaian transaksi dalam tahun
                                        buku berjalan yang jumlahnya melebihi 10% dari total aset Perseroan,
                                        dan memberikan pinjaman kepada pihak ketiga, kecuali kepada
                                        Perusahaan Anak.

Hasil Pemeringkatan                 :   AA+ (idn) (Double A Plus) dari Fitch.

Rating rationale                    :   Berdasarkan rating rationale yang diterbitkan oleh Fitch pada bulan April
                                        2025, faktor-faktor penggerak peringkat adalah ruang gerak peringkat
                                        yang cukup, risiko konsolidasi telko yang dapat dikelola, visibilitas
                                        arus kas yang kuat, posisi pasar yang stabil, akses pendanaan yang
                                        kuat, pertumbuhan pendapatan yang rendah, peringkat berdasarkan
                                        profil standalone, dan tidak ada subordinasi struktural yang material.
                                        Penjelasan mengenai rating rationale dapat dilihat lebih lanjut pada
                                        bagian dari Bab I dalam Prospektus ini.

Wali Amanat                         :   PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Penjelasan lebih lengkap mengenai Penawaran Umum Obligasi dapat dilihat pada Bab I dalam Prospektus ini.

B.		 Sukuk Ijarah

Berikut merupakan ringkasan struktur Sukuk Ijarah yang ditawarkan :

Nama Sukuk Ijarah                   :   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tower Bersama Infrastructure Tahap I
                                        Tahun 2025.

Jumlah Sisa Imbalan Ijarah          :   Sebesar Rp750.000.000.000 (tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah)
                                        yang terdiri dari 2 (dua) seri, sebagai berikut :
                                        •   Seri A dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar
                                            Rp80.520.000.000 (delapan puluh miliar lima ratus dua puluh
                                            juta Rupiah); dan
                                        •   Seri B dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar
                                            Rp669.480.000.000 (enam ratus enam puluh sembilan miliar
                                            empat ratus delapan puluh Rupiah).

Jangka Waktu                        :   •    Seri A dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi;
                                             dan
                                        •    Seri B dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.




                                                     xxxvi
Page 39
Jumlah Cicilan Imbalan Ijarah       :   •   Seri A sebesar Rp5.435.100.000 (lima miliar empat ratus
                                            tiga puluh lima juta seratus ribu Rupiah) per tahun atau
                                            Rp67.500.000 (enam puluh tujuh juta lima ratus ribu Rupiah) per
                                            Rp1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) per tahun; dan
                                        •   Seri B sebesar Rp46.863.600.000 (empat puluh enam miliar
                                            delapan ratus enam puluh tiga juta enam ratus ribu Rupiah)
                                            per tahun atau Rp70.000.000 (tujuh puluh juta Rupiah) per
                                            Rp1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) per tahun.

Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah       Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan, di mana Cicilan
                                        Imbalan Ijarah pertama akan dibayarkan pada tanggal 8 Oktober
                                    :   2025 sedangkan Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus pelunasan
                                        Sisa Imbalan Ijarah akan dibayarkan pada tanggal 8 Juli 2028 untuk
                                        Sukuk Ijarah Seri A dan tanggal 8 Juli 2030 untuk Sukuk Ijarah Seri B.

Objek Ijarah                        :   manfaat atas aset tetap berupa sejumlah menara telekomunikasi milik
                                        TB, Perusahaan Anak, dengan total nilai manfaat pendapatan sewa
                                        sebesar Rp1.595.063.011.720 (satu triliun lima ratus sembilan puluh
                                        lima miliar enam puluh tiga juta sebelas ribu tujuh ratus dua puluh
                                        Rupiah), dengan spesifikasi sebagaimana diuraikan pada Lampiran
                                        1 Akad Ijarah yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang
                                        tidak terpisahkan dari Akad Ijarah. Objek Ijarah tersebut wajib tidak
                                        bertentangan dan sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal,
                                        peraturan perundang-undangan dan dengan memenuhi ketentuan
                                        dalam Peraturan OJK No. 53/POJK.04/2015 tentang Akad yang
                                        Digunakan Dalam Penerbitan Efek Syariah di Pasar Modal (“POJK
                                        No. 53/2015”), sebagaimana ditentukan dalam Akad Ijarah.

Harga Penawaran                     :   100% dari nilai Sisa Imbalan Ijarah.

Satuan Perdagangan                  :   Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

Satuan Pemindahbukuan               :   Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.

Jaminan                             :   Sukuk Ijarah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin
                                        dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak
                                        maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang
                                        akan ada dikemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Sukuk
                                        Ijarah ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab
                                        Undang-Undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Sukuk Ijarah adalah
                                        pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan
                                        lainnya baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari, kecuali
                                        hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
                                        kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di
                                        kemudian hari.

Pembelian Kembali (Buyback)         :   1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat
                                        melakukan pembelian kembali (buyback) untuk sebagian atau seluruh
                                        Sukuk Ijarah sebelum Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah.
                                        Perseroan mempunyai hak untuk memberlakukan buyback tersebut
                                        sebagai pelunasan Sukuk Ijarah atau disimpan untuk kemudian dijual
                                        kembali dengan harga pasar dengan memperhatikan ketentuan dalam
                                        Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan peraturan perundang-
                                        undangan yang berlaku.




                                                   xxxvii
Page 40
Sinking fund                        :   Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan
                                        Sukuk Ijarah ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
                                        penggunaan dana hasil Emisi Sukuk Ijarah sesuai dengan tujuan
                                        rencana penggunaan dana hasil Emisi Sukuk Ijarah.

Pembatasan dan Kewajiban            :   Sebelum seluruh jumlah Sisa Imbalan Ijarah dilunasi atau pembayaran
Perseroan                               lain yang menjadi tanggung jawab Perseroan sehubungan dengan
                                        penerbitan Sukuk Ijarah, Perseroan tanpa persetujuan tertulis
                                        dari Wali Amanat tidak diperkenankan untuk melakukan tindakan-
                                        tindakan (dengan memperhatikan adanya pengaturan beberapa
                                        pengecualian tertentu), antara lain : melakukan penggabungan atau
                                        peleburan dengan perusahaan lain, merubah kegiatan usaha utama,
                                        mengurangi modal dasar dan modal disetor, melepaskan aset tetap
                                        Perseroan dan/atau Perusahaan Anak dalam satu atau rangkaian
                                        transaksi dalam tahun buku berjalan yang jumlahnya melebihi 10%
                                        dari total aset Perseroan, dan memberikan pinjaman kepada pihak
                                        ketiga, kecuali kepada Perusahaan Anak.

Hasil Pemeringkatan                 :   AA+ (idn) (Double A Plus) dari Fitch.

Rating rationale                    :   Berdasarkan rating rationale yang diterbitkan oleh Fitch pada bulan
                                        April 2025, faktor-faktor penggerak peringkat adalah ruang gerak
                                        peringkat yang cukup, risiko konsolidasi telko yang dapat dikelola,
                                        visibilitas arus kas yang kuat, posisi pasar yang stabil, akses
                                        pendanaan yang kuat, pertumbuhan pendapatan yang rendah,
                                        peringkat berdasarkan profil standalone, dan tidak ada subordinasi
                                        struktural yang material. Penjelasan mengenai rating rationale dapat
                                        dilihat lebih lanjut pada bagian dari Bab I dalam Prospektus ini.

Wali Amanat                         :   PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Skema Sukuk Ijarah




Penjelasan mengenai skema Sukuk Ijarah

1.   Perseroan menandatangani Akad Wakalah antara Pemegang Sukuk Ijarah yang diwakili oleh Wali Amanat
     dan Perseroan, di mana Pemegang Sukuk Ijarah sebagai pemberi kuasa (muwakkil), memberikan kuasa
     khusus tanpa syarat yang tidak dapat ditarik kembali kepada Perseroan sebagai penerima kuasa (wakil)
     untuk menyewa (ijarah) atas Objek Ijarah milik TB (Perusahaan Anak).




                                                    xxxviii
Page 41
     1a. Perseroan menerbitkan Sukuk Ijarah.
     1b. Pemegang Sukuk Ijarah (muwakkil) menyerahkan Dana Sukuk Ijarah dengan jumlah sebesar
         Rp750.000.000.000 (tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah) kepada Perseroan (wakil).

2.   Berdasarkan Akad Wakalah tersebut, Perseroan sebagai penerima kuasa dari Pemegang Sukuk Ijarah
     melakukan Akad Ijarah dengan TB sebagai pemilik Objek Ijarah untuk menyewa Objek Ijarah dari TB (“Akad
     Ijarah TB”). Dalam hal ini, Perseroan bertindak sebagai penyewa (musta’jir) dan TB bertindak sebagai
     pemberi sewa (mu’jir).

3.   Atas Akad Ijarah TB tersebut, Perseroan mengalihkan hak manfaat Objek Ijarah kepada Pemegang Sukuk
     Ijarah, dan Pemegang Sukuk Ijarah menerima hak manfaat Objek Ijarah dari TB, sehingga hak manfaat
     Objek Ijarah dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah.

4.   Perseroan dan Pemegang Sukuk Ijarah yang diwakili oleh Wali Amanat selanjutnya menandatangani Akad
     Ijarah, di mana Pemegang Sukuk Ijarah setuju untuk menyewakan serta memberikan hak untuk menggunakan
     Objek Ijarah tersebut kepada Perseroan. Dalam hal ini, Pemegang Sukuk Ijarah bertindak sebagai pemberi
     sewa (mu’jir) dan Perseroan sebagai penyewa (musta’jir).

5.   Atas Objek Ijarah yang disewa tersebut, Perseroan memberikan pembayaran sewa kepada Pemegang
     Sukuk Ijarah berupa Cicilan Imbalan Ijarah secara periodik sesuai dengan waktu yang diperjanjikan serta
     Sisa Imbalan Ijarah pada Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah.

6.   Setelah pelunasan Sisa Imbalan Ijarah, Pemegang Sukuk Ijarah yang diwakili oleh Wali Amanat mengalihkan
     kembali hak manfaat beserta Objek Ijarah (mahall al-manfaah) kepada Perseroan yang kemudian dialihkan
     hak manfaat Objek Ijarah kepada TB.

Sumber dana Sukuk Ijarah

Sumber dana yang menjadi dasar penghitungan pelunasan Sisa Imbalan Ijarah dan yang digunakan untuk
pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah berasal dari kegiatan usaha Perseroan yang berfokus pada penyewaan tower
space pada sites telekomunikasi sebagai tempat pemasangan peralatan transmisi milik operator telekomunikasi
dengan memanfaatkan sumber daya produktif dari aset tetap milik dan dilakukan oleh TB, Perusahaan Anak
Perseroan (Objek Ijarah) dan tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.

Perubahan akad Syariah, isi akad Syariah dan/atau Objek Ijarah

Sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No.18/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk
(”POJK No. 18/2015”) dan Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2018 tentang Perubahan atas POJK No.18/POJK.04/2015
tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk (”POJK No. 3/2018”), syarat dan ketentuan dalam hal Perseroan
akan mengubah jenis akad Syariah, isi akad Syariah, dan/atau Objek Ijarah adalah sebagai berikut :

perubahan tersebut hanya dapat dilakukan setelah terlebih dahulu disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Sukuk
Ijarah (“RUPSI”);

mekanisme pemenuhan hak pemegang Sukuk Ijarah yang tidak setuju terhadap perubahan dimaksud adalah
dengan pembelian kembali Sukuk Ijarah; dan

perubahan hanya dapat dilakukan jika ada Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah Pasar Modal
sebelum dilaksanakannya RUPSI.

Tim Ahli Syariah

Berdasarkan Surat Dewan Syariah Nasional MUI No. U-0201/DSN-MUI/III/2025 tanggal 19 Ramadhan 1446 H
atau bertepatan dengan 19 Maret 2025 tentang Rekomendasi Penunjukan Tim Ahli Syariah, Tim Ahli Syariah
yang bertugas memberikan pendampingan dalam penerbitan Sukuk Ijarah adalah sebagai berikut :




                                                    xxxix
Page 42
  No.             Nama                     Jabatan            No. Izin ASPM                           Masa Berlaku
1.    Mohammad Bagus Teguh Perwira          Ketua      KEP-02/PM.223/PJ-ASPM/2021             12 Maret 2021 – 11 Maret 2026
2.    Tri Meryta                           Anggota     KEP-11/PM.021/PJ-ASPM/2024           21 Oktober 2024 – 20 Oktober 2029


Pernyataan Kesesuaian Syariah atas Sukuk Ijarah dalam Penawaran Umum dari Tim Ahli Syariah

Untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini, Perseroan telah memperoleh Pernyataan Kesesuaian
Syariah dari Tim Ahli Syariah berdasarkan surat tanggal 17 Syawal 1446 H atau tanggal 16 April 2025 yang
berpendapat bahwa perjanjian-perjanjian dan akad-akad yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum Sukuk
Ijarah tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Syariah yang terdapat dalam Fatwa-Fatwa Dewan Syariah
Nasional Majelis Ulama Indonesia dan peraturan perundang-undangan di Pasar Modal Syariah.

Penjelasan lebih lengkap mengenai Penawaran Umum Sukuk Ijarah dapat dilihat pada Bab I dalam Prospektus ini.


3.		        K eterangan T entang E fek B ersifat U tang yang B elum D ilunasi

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Efek bersifat utang yang belum dilunasi oleh Perseroan
adalah sebagai berikut :

                                           Jumlah Pokok Bunga Tetap                                             Peringkat dari
Keterangan                                 (dalam jutaan) Tahunan (%)    Jangka Waktu          Jatuh Tempo          Fitch
Surat Utang Dolar Amerika Serikat
Surat Utang 2026                              US$300        2,75%            5 tahun          20 Januari 2026        BBB-
Surat Utang 2027                              US$400        2,80%           5,5 tahun           2 Mei 2027           BBB-
Total                                         US$700
Obligasi
Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV Seri B       Rp721.390    6,35%            3 tahun          11 Agustus 2025      AA+(idn)
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Seri B       Rp500.000    6,25%            3 tahun            11 Juli 2026       AA+(idn)
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV
Seri A                                        Rp1.243.075   6,45%       370 Hari Kalender 13 Desember 2025         AA+(idn)
Seri B                                         Rp756.925    6,75%            3 tahun       3 Desember 2027         AA+(idn)
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap V
Seri A                                        Rp2.045.190   6,80%       370 Hari Kalender    22 Februari 2026      AA+(idn)
Seri B                                         Rp745.155    7,00%            3 tahun         12 Februari 2028      AA+(idn)
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap VI
Seri A                                         Rp804.945    7,00%            3 tahun           21 Maret 2028       AA+(idn)
Seri B                                        Rp1.873.055   7,25%            5 tahun           21 Maret 2030       AA+(idn)
Total                                        Rp8.689.735


Sehubungan dengan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV Seri A yang akan jatuh tempo pada tanggal 13 Desember
2025, Perseroan berencana melunasinya dengan menggunakan sumber dana dari arus kas kegiatan operasional
dan/atau pendanaan.


4.		        R encana P enggunaan D ana H asil P enawaran U mum O bligasi dan S ukuk I jarah

A.		R encana P enggunaan D ana H asil P enawaran U mum O bligasi

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi Obligasi,
akan digunakan untuk :

(i)     sebesar Rp721,4 miliar akan digunakan oleh Perseroan untuk mendanai seluruh kewajiban Perseroan dalam
        rangka rencana pelunasan seluruh pokok Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap
        IV Tahun 2022 (“Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV”) Seri B sebesar Rp721,4 miliar pada tanggal jatuh
        tempo, yaitu 11 Agustus 2025.




                                                            xl
Page 43
    Detil rencana pembayaran seluruh pokok Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV Seri B adalah sebagai berikut:

    •   Saldo pokok obligasi terutang per     :   Rp721,4 miliar.
        tanggal 24 Juni 2025

    •   Tingkat suku bunga obligasi           :   6,35% per tahun.


    •   Perkiraan jumlah yang akan            :   Rp721,4 miliar.
        dibayarkan

    •   Tanggal jatuh tempo                   :   11 Agustus 2025.

    •   Perkiraan sisa saldo pokok obligasi   :   Nihil
        terutang setelah pembayaran

    •   Prosedur dan persyaratan              :   pembayaran akan dilakukan oleh Perseroan kepada pemegang
        pembayaran                                obligasi melalui KSEI paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum
                                                  tanggal pelunasan pokok obligasi.

    •   Rencana tanggal pembayaran ke         :   paling lambat tanggal 8 Agustus 2025.
        KSEI

(ii) sisanya akan dipinjamkan oleh Perseroan kepada TB untuk melakukan pembayaran sebagian pokok pinjaman
     yang menjadi kewajiban TB sehubungan dengan fasilitas pinjaman bergulir dari PT Bank Negara Indonesia
     (Persero) Tbk (“BNI”) berdasarkan Perjanjian Fasilitas tanggal 15 Mei 2023, sebagaimana terakhir diubah
     dengan Perjanjian Perubahan Ketiga tanggal 5 Mei 2025 (“Fasilitas Pinjaman BNI”) pada tanggal jatuh
     tempo yaitu 15 Juli 2025.

    Detil rencana pembayaran sebagian pokok pinjaman atas Fasilitas Pinjaman BNI adalah sebagai berikut:

    •   Saldo pokok pinjaman terutang per     :   Rp1.058,3 miliar.
        tanggal 24 Juni 2025

    •   Tingkat suku bunga                    :   6,15% (reviewable) per tahun.

    •   Perkiraan jumlah yang akan            :   Rp21,9 miliar.
        dibayarkan

    •   Tanggal jatuh tempo                   :   15 Juli 2025.

    •   Perkiraan sisa saldo pokok pinjaman :     Rp1.036,4 miliar.
        terutang setelah pembayaran

    •   Rencana sumber dana untuk             :   kombinasi sumber dana dari Penawaran Umum Sukuk Ijarah
        pembayaran sisa saldo pokok               sekitar Rp743,3 miliar, dan arus kas dari kegiatan operasional
        pinjaman terutang                         dan/atau pendanaan.

    •   Prosedur dan persyaratan              :   pembayaran tidak dikenakan penalti namun Perseroan
        pembayaran                                diwajibkan untuk mengirimkan notifikasi selambat-lambatnya
                                                  3 (tiga) hari kerja sebelum dilakukan pembayaran kepada BNI.

    •   Rencana tanggal pembayaran            :   15 Juli 2025.




                                                          xli
Page 44
B.		R encana P enggunaan D ana H asil P enawaran U mum S ukuk I jarah

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi
Sukuk Ijarah, akan dipinjamkan oleh Perseroan kepada TB untuk melakukan pembayaran lebih lanjut atas
sebagian pokok pinjaman yang menjadi kewajiban TB sehubungan dengan Fasilitas Pinjaman BNI pada tanggal
jatuh tempo yaitu tanggal 15 Juli 2025.

Detil rencana pembayaran sebagian pokok pinjaman atas Fasilitas Pinjaman BNI adalah sebagai berikut :

•     Saldo pokok pinjaman terutang per         :   Rp1.058,3 miliar.
      tanggal 24 Juni 2025

•     Tingkat suku bunga                        :   6,15% (reviewable) per tahun.

•     Perkiraan jumlah yang akan dibayarkan     :   Rp743,3 miliar.

•     Tanggal jatuh tempo                       :   15 Juli 2025.

•     Perkiraan sisa saldo pokok pinjaman       :   Rp293,0 miliar.
      terutang setelah pembayaran

•     Rencana sumber dana untuk pembayaran :        kombinasi sumber dana dari Penawaran Umum Obligasi sekitar
      sisa saldo pokok pinjaman terutang            Rp21,9 miliar, dan arus kas dari kegiatan operasional dan/
                                                    atau pendanaan.

•     Prosedur dan persyaratan pembayaran       :   pembayaran tidak dikenakan penalti namun Perseroan
                                                    diwajibkan untuk mengirimkan notifikasi selambat-lambatnya 3
                                                    (tiga) hari kerja sebelum melakukan pembayaran kepada BNI.

Rencana tanggal pembayaran                      :   15 Juli 2025.

Penjelasan lebih lengkap mengenai rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk
Ijarah dapat dilihat pada Bab II dalam Prospektus ini.


5.		       I khtisar D ata K euangan P enting

Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan dengan
laporan keuangan konsolidasian Grup Tower Bersama pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, serta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini. Calon
investor juga harus membaca Bab V mengenai Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.

Informasi keuangan konsolidasian Grup Tower Bersama pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, serta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut yang disajikan pada tabel di bawah ini diambil dari:

(i)    laporan keuangan konsolidasian Grup Tower Bersama pada tanggal 31 Desember 2024 serta untuk tahun
       yang berakhir pada tanggal tersebut yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (firma
       anggota Ernst & Young Global Limited) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana
       tercantum dalam laporan auditor independen No. 01583/2.1032/AU.1/06/1561-1/1/VI/2025 tanggal 13 Juni
       2025 yang ditandatangani oleh Benediktio Salim, CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1561) dengan opini
       tanpa modifikasi dan mencantumkan: (i) paragraf “Hal Audit Utama” yang menjelaskan: (a) alasan revaluasi
       menara telekomunikasi merupakan hal yang KAP pertimbangkan sebagai hal paling signifikan dalam audit
       kami atas periode kini dan oleh karena itu merupakan hal audit utama, (b) prosedur audit yang telah KAP
       lakukan untuk merespons hal audit utama tersebut, dan (c) rujukan pada catatan atas laporan keuangan
       yang menjelaskan hal audit utama tersebut, serta (ii) paragraf “Hal-Hal Lain” yang menjelaskan: (i) tujuan
       penerbitan laporan auditor independen atas Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan, dan (ii) penerbitan
       kembali laporan auditor independen atas Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan sehubungan dengan
       penerbitan kembali Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan; dan




                                                        xlii
Page 45
(ii) laporan keuangan konsolidasian Grup Tower Bersama pada tanggal 31 Desember 2023 serta untuk tahun
     yang berakhir pada tanggal tersebut yang telah diaudit oleh KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang &
     Rekan berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor
     independen No. 00515/2.1068/AU.1/06/0117-2/1/VI/2025 tanggal 13 Juni 2025 yang ditandatangani oleh
     E. Wisnu Susilo Broto, S.E., Ak., M.Ak., CPA, CA (Registrasi Akuntan Publik No. 0117) dengan opini tanpa
     modifikasian.

Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat sedikit berbeda
dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatik.

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian

                                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                               31 Desember
                                                                                     2024                     2023
Total Aset Lancar                                                                        4.830.007                 4.407.135
Total Aset Tidak Lancar                                                                 42.486.339                42.139.843
Total Aset                                                                              47.316.346                46.546.978
Total Liabilitas Jangka Pendek                                                          23.300.859                15.132.923
Total Liabilitas Jangka Panjang                                                         13.449.964                19.053.028
Total Liabilitas                                                                        36.750.823                34.185.951
Total Ekuitas                                                                           10.565.523                12.361.027

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian

                                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                                                             Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                                     2024                     2023
Pendapatan                                                                                  6.867.339                6.640.645
Laba bruto                                                                                  4.926.187                4.738.248
Laba usaha                                                                                  4.318.756                4.234.072
Laba sebelum pajak final dan pajak penghasilan                                              2.117.283                2.370.238
Laba sebelum pajak penghasilan                                                              1.476.550                1.804.519
Laba tahun berjalan                                                                         1.423.035                1.621.694
Total penghasilan komprehensif tahun berjalan                                                  10.536                2.065.002
Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada :
  Pemilik entitas induk                                                                     1.361.624                1.560.307
  Kepentingan non-pengendali                                                                   61.411                   61.387
Total penghasilan komprehensif yang dapat diatribusikan kepada :
  Pemilik entitas induk                                                                      (61.744)                2.011.244
  Kepentingan non-pengendali                                                                   72.280                   53.758
Laba bersih per saham dasar yang dapat diatribusikan kepada pemegang saham
                                                                                               60,38                     69,11
  biasa Entitas induk (nilai penuh)

Rasio Keuangan Penting
                                                                                               31 Desember
                                                                                     2024                     2023
RASIO PERTUMBUHAN (%)
Pendapatan                                                                                      3,4%                     1,8%
Laba bruto                                                                                      4,0%                   (0,1%)
Laba usaha                                                                                      2,0%                   (1,1%)
Laba tahun berjalan                                                                          (12,3%)                   (4,0%)
Total penghasilan komprehensif tahun berjalan                                                (99,5%)                 (474,6%)
EBITDA                                                                                          2,5%                     1,2%
Total aset                                                                                      1,7%                     8,5%
Total liabilitas                                                                                7,5%                     6,9%
Total ekuitas                                                                                (14,5%)                    13,2%




                                                             xliii
Page 46
                                                                                                31 Desember
                                                                                        2024                    2023
RASIO USAHA (%)
Laba bruto / Pendapatan                                                                         71,7%                   71,4%
Laba usaha / Pendapatan                                                                         62,9%                   63,8%
Laba tahun berjalan / Pendapatan                                                                20,7%                   24,4%
Total penghasilan komprehensif tahun berjalan / Pendapatan                                       0,2%                   31,1%
EBITDA / Pendapatan                                                                             85,5%                   86,3%
Laba tahun berjalan / Jumlah ekuitas                                                            13,5%                   13,1%
Laba tahun berjalan / Jumlah aset                                                                3,0%                    3,5%
RASIO KEUANGAN (x)
Total aset lancar / Total liabilitas jangka pendek                                              0,2x                      0,3x
Total liabilitas / Total ekuitas                                                                3,5x                      2,8x
Total liabilitas / Total aset                                                                   0,8x                      0,7x
Interest coverage ratio (1)                                                                     3,1x                      3,4x
Debt coverage service ratio (2)                                                                 0,3x                      0,5x
Catatan:
(1) dihitung dengan membandingkan EBITDA dengan beban keuangan - bunga.
(2) dihitung dengan membandingkan EBITDA dengan jumlah beban keuangan - bunga, surat utang bagian jangka pendek, dan pinjaman
       jangka panjang - bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun.


Rasio-Rasio Dalam Perjanjian Pinjaman

                                                                               Persyaratan Keuangan      31 Desember 2024
GHON
Fasilitas pinjaman revolving PT UOB
  Debt to EBITDA yang disesuaikan dan dianualisasi                                maksimum 3,75x                          2,7x
  Rasio top tier revenue                                                           minimum 50%                          85,3%
Fasilitas pinjaman revolving Bank Hana
  Debt Service Coverage Ratio                                                       minimum 2x                            2,0x
  Debt to Equity Ratio                                                             maksimum 1,5x                         0,6%
  Rasio Debt to EBITDA                                                             maksimum 3,5x                          2,7x
  Rasio top tier revenue                                                           minimum 30%                          85,3%
Fasilitas pinjaman revolving Bank QNB
  Debt Service Coverage Ratio                                                       minimum 2x                            2,0x
  Debt to Equity Ratio                                                              maksimum 2x                           0,6x

Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan dan/atau Perusahaan Anak telah memenuhi seluruh rasio keuangan
yang dipersyaratkan.

Ringkasan data keuangan penting Perseroan lebih lengkap dapat dilihat pada Bab IV dalam Prospektus ini.


6.		       R isiko U saha

Dalam menjalankan usahanya, Grup Tower Bersama menghadapi risiko yang dapat memengaruhi hasil usaha
Grup Tower Bersama apabila tidak diantisipasi dengan baik. Beberapa risiko yang dapat memengaruhi operasional
Grup Tower Bersama dapat dipaparkan sebagai berikut:

A.   Risiko utama yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan

     •     Perseroan sebagai perusahaan holding bergantung pada pembayaran dari Perusahaan Anak.

B.   Risiko usaha yang bersifat material baik secara langsung maupun tidak langsung yang dapat
     memengaruhi hasil usaha dan kondisi keuangan Grup Tower Bersama

     •     Pendapatan Grup Tower Bersama bergantung pada pendapatan sewa jangka panjang dari pelanggan.

     •     Sejumlah besar pendapatan Grup Tower Bersama berasal hanya dari beberapa operator telekomunikasi.



                                                             xliv
Page 47
     •   Penggabungan usaha atau konsolidasi dapat terjadi di antara para pelanggan Grup Tower Bersama.

     •   Persaingan dalam industri penyewaan menara telekomunikasi dapat menyebabkan tekanan pada
         penentuan harga sewa.

     •   Grup Tower Bersama mungkin tidak berhasil menjalankan strategi pertumbuhan.

     •   Grup Tower Bersama memiliki utang dalam jumlah besar.

     •   Grup Tower Bersama mungkin mencatatkan tambahan utang.

     •   Beban keuangan yang tinggi dapat menekan margin Grup Tower Bersama.

     •   Kenaikan beban operasi dapat mengurangi margin operasi.

     •   Menara yang dioperasikan Grup Tower Bersama di beberapa lokasi tidak memiliki izin.

     •   Grup Tower Bersama mungkin mendapat penentangan dari masyarakat setempat di beberapa lokasi
         menara.

     •   Grup Tower Bersama mungkin tidak mampu memperpanjang atau memperbaharui sewa lahan, atau
         melindungi hak-hak Grup Tower Bersama atas tanah di tempat berdirinya menara telekomunikasi.

     •   Revaluasi atas aset tetap menara telekomunikasi Grup Tower Bersama dapat berubah-ubah.

     •   Teknologi baru dapat menyebabkan para calon pelanggan menjadi kurang tertarik untuk menyewa
         tower space dari Grup Tower Bersama.

     •   Grup Tower Bersama mungkin tidak dapat mendeteksi dan mencegah tindakan penyuapan atau
         penyalahgunaan lain yang dilakukan oleh karyawan Grup Tower Bersama, perwakilan, agen, pelanggan
         atau pihak ketiga lainnya.

     •   Grup Tower Bersama dapat memiliki tanggung jawab hukum dalam undang-undang lingkungan hidup.

     •   Menara-menara Grup Tower Bersama dapat terkena dampak bencana alam dan kerusakan yang tidak
         terduga.

     •   Keberhasilan Grup Tower Bersama bergantung pada kemampuan dalam menarik dan mempertahankan
         para personil penting.

     •   Persepsi mengenai risiko-risiko kesehatan yang ditimbulkan dari emisi radio dapat terus meningkat.

C.   Risiko umum

     •   Perubahan ekonomi domestik, regional, dan global yang material.

     •   Depresiasi atau volatilitas nilai Rupiah.

     •   Dari waktu ke waktu, Grup Tower Bersama mungkin terlibat dalam perselisihan hukum dan litigasi
         lainnya sehubungan dengan kegiatan usahanya.

     •   Bisnis Grup Tower Bersama tunduk pada berbagai peraturan yang diterbitkan Pemerintah dan perubahan-
         perubahannya di masa mendatang.

     •   Grup Tower Bersama tunduk pada ketentuan negara lain atau peraturan internasional sehubungan
         dengan penerbitan surat utang berdenominasi Dolar Amerika Serikat.




                                                     xlv
Page 48
D.   Risiko bagi investor

     •   Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum Obligasi dan
         Sukuk Ijarah ini antara lain dikarenakan tujuan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah sebagai investasi
         jangka panjang.

     •   Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi
         dan/atau Cicilan Imbalan Ijarah dan pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pelunasan Sisa Imbalan Ijarah
         pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang
         ditetapkan dalam kontrak Obligasi dan Sukuk Ijarah sebagai akibat dari memburuknya kinerja dan
         perkembangan usaha Grup Tower Bersama.

Penjelasan lebih lengkap mengenai faktor risiko dapat dilihat pada Bab VI dalam Prospektus ini.




                                                     xlvi
Page 49
I.		 PENAWARAN UMUM


1.		     P enawaran U mum O bligasi

1.1.		   Nama Obligasi

         Obligasi Berkelanjutan VII Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025

1.2.		   Mata Uang Obligasi

         Mata uang Obligasi ini adalah Rupiah.

1.3.		   Jenis Obligasi

         Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan
         atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang
         Rekening. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI
         yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya
         Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang
         Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh Pemegang Rekening dan diadministrasikan
         oleh KSEI berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani Pemegang Obligasi
         dengan Pemegang Rekening.

1.4.		   Harga Penawaran

         Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.

1.5.		   Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi, dan Jatuh Tempo Obligasi

         Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar Rp750.000.000.000 (tujuh ratus
         lima puluh miliar Rupiah), yang terbagi dalam 2 (dua) seri, dengan ketentuan :

         Seri A    :    Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp201.000.000.000 (dua ratus satu miliar Rupiah)
                        dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun
                        dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi; dan

         Seri B    :    Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp549.000.000.000 (lima ratus empat puluh
                        sembilan miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol
                        persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.

         Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi
         dari masing-masing seri Obligasi dan/atau pembelian kembali (buyback) sebagai pelunasan Obligasi
         sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi sesuai ketentuan Pasal 5 Perjanjian
         Perwaliamanatan. Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok
         Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi
         Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.

         Sifat dan besarnya tingkat Bunga Obligasi adalah tingkat bunga tetap. Bunga Obligasi dibayarkan
         setiap triwulan, terhitung sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing
         Bunga Obligasi. Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari bukan Hari Bursa,
         maka Bunga Obligasi dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan Denda.

         Tanggal-tanggal pembayaran Bunga Obligasi masing-masing seri Obligasi dan Tanggal Pelunasan
         Pokok Obligasi masing-masing seri Obligasi adalah sebagai berikut:




                                                        1
Page 50
                   Bunga ke-                         Seri A                               Seri B
                       1                        8 Oktober 2025                       8 Oktober 2025
                       2                        8 Januari 2026                       8 Januari 2026
                       3                          8 April 2026                         8 April 2026
                       4                          8 Juli 2026                          8 Juli 2026
                       5                        8 Oktober 2026                       8 Oktober 2026
                       6                        8 Januari 2027                       8 Januari 2027
                       7                          8 April 2027                         8 April 2027
                       8                          8 Juli 2027                          8 Juli 2027
                       9                        8 Oktober 2027                       8 Oktober 2027
                      10                        8 Januari 2028                       8 Januari 2028
                      11                          8 April 2028                         8 April 2028
                      12                          8 Juli 2028                          8 Juli 2028
                      13                                                             8 Oktober 2028
                      14                                                             8 Januari 2029
                      15                                                               8 April 2029
                      16                                                               8 Juli 2029
                      17                                                             8 Oktober 2029
                      18                                                             8 Januari 2030
                      19                                                               8 April 2030
                      20                                                               8 Juli 2030

1.6.		   Perhitungan Bunga Obligasi

         Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung
         berdasarkan jumlah hari yang lewat dari Tanggal Emisi dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360
         Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 Hari Kalender.

1.7.		   Tata Cara Pembayaran Bunga Obligasi

         i.     Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya
                tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran
                Bunga Obligasi kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan Peraturan KSEI tentang Jasa
                Kustodian Sentral, Lampiran Keputusan Direksi KSEI No. KEP-0013/DIR/KSEI/0612 tanggal 11
                Juni 2012 (“Peraturan KSEI”). Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi dalam waktu 4
                (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang menerima
                pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang
                bersangkutan kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.

         ii.    Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada
                Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang
                bersangkutan berdasarkan Daftar Pemegang Rekening.

         iii.   Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan
                oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran
                Obligasi.

         iv.    Pembayaran Bunga Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang
                Obligasi melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana
                tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan
                memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi, dengan demikian Perseroan dibebaskan
                dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan.




                                                        2
Page 51
1.8.		   Tata Cara Pembayaran Pokok Obligasi

         i.     Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.

         ii.    Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan
                oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran
                Obligasi.

         iii.   Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang
                Obligasi melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana
                tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening kepada KSEI, dengan
                memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi, dengan demikan Perseroan dibebaskan
                dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Pokok Obligasi yang bersangkutan.

1.9.		   Satuan Pemindahbukuan

         Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.

1.10.    Satuan Perdagangan

         Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp1.000.000 (satu juta
         Rupiah) dan/atau kelipatannya.

1.11.    Jaminan

         Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan
         Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang
         akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi ini sesuai dengan ketentuan
         dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi adalah pari
         passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun
         di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan
         Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.

1.12.    Pembelian Kembali Obligasi (Buyback)

         Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai berikut :

         i.     Pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual
                kembali dengan harga pasar.

         ii.    Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek.

         iii.   Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.

         iv.    Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan
                tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

         v.     Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
                (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, kecuali telah
                memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”).

         vi.    Pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari pihak yang tidak ter-
                Afiliasi, kecuali dari pihak ter-Afiliasi yang timbul karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh
                Pemerintah.




                                                         3
Page 52
vii. Rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat
     2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut;

viii. Pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian
      kembali Obligasi. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling lambat 2 (dua) Hari Kalender
      sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali tersebut dimulai, paling sedikit melalui :
      situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing
      yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris, dan situs web Bursa Efek atau 1 (satu) surat kabar
      harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.

ix.   Rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam butir vii di atas dan
      pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir viii di atas, paling sedikit memuat informasi
      tentang :
      a. periode penawaran pembelian kembali;
      b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
      c. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
      d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
      e. tata cara penyelesaian transaksi;
      f. persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
      g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
      h. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
      i.   hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi.

x.    Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
      Pemegang Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan
      untuk dijual oleh Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali.

xi.   Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
      disampaikan oleh Pemegang Obligasi.

xii. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman
     sebagaimana dimaksud dalam butir viii di atas dengan ketentuan :
     a. jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk masing-
         masing jenis Obligasi yang beredar dalam periode satu tahun setelah Tanggal Penjatahan;
     b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan;
         dan
     c. Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali;
     dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya
     pembelian kembali Obligasi.

xiii. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik
      dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi,
      informasi yang meliputi antara lain :
      a. jumlah Obligasi yang telah dibeli;
      b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual
           kembali;
      c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
      d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.

xiv. Dalam hal terdapat lebih dari satu Efek bersifat utang yang diterbitkan oleh Perseroan, maka
     pembelian kembali Efek bersifat utang dilakukan dengan mendahulukan Efek bersifat utang yang
     tidak dijamin.

xv. Dalam hal terdapat lebih dari satu Efek bersifat utang yang tidak dijamin, maka pembelian kembali
    wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali Obligasi
    tersebut.




                                             4
Page 53
        xvi. Dalam hal terdapat jaminan atas seluruh Efek bersifat utang, maka pembelian kembali wajib
             mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali Efek bersifat
             utang tersebut.

        xvii. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan :
              a. Hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO,
                 hak suara, dan hak memperoleh bunga serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali
                 jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
              b. Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak
                 menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh bunga serta manfaat lain dari Obligasi
                 yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.

1.13.   Dana Pelunasan Obligasi (Sinking Fund)

        Perseroan tidak melakukan penyisihan dana untuk pelunasan jumlah Pokok Obligasi atau pembayaran
        Bunga Obligasi dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi Obligasi
        sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Emisi Obligasi, sebagaimana diungkapkan pada
        Bab II dalam Prospektus ini.

1.14.   Pembayaran Manfaat Lain atas Obligasi

        Pembayaran manfaat lain atas Obligasi (jika ada) akan dilakukan melalui KSEI berdasarkan instruksi
        Perseroan dengan tetap memperhatikan hasil keputusan RUPO dan ketentuan dalam Perjanjian
        Perwaliamanatan Obligasi.

1.15.   Hak-Hak Pemegang Obligasi

        i.     Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang
               dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/
               atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Jumlah yang wajib dibayarkan
               oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan
               jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi
               pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.

        ii.    Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya
               tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran
               Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan Peraturan KSEI. Dengan demikian
               jika terjadi transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran
               Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas
               Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh
               KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.

        iii.   Apabila Perseroan lalai menyerahkan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi dan
               pelunasan Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal
               Pelunasan Obligasi, maka Perseroan harus membayar Denda. Denda tersebut dihitung secara
               harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 Hari Kalender dan
               1 (satu) bulan adalah 30 Hari Kalender. Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak
               Pemegang Obligasi oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Obligasi secara
               proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya.

        iv.    Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit
               lebih dari 20% (dua puluh perseratus) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk
               Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis
               kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli Konfirmasi Tertulis
               Untuk RUPO (“KTUR”). Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan
               ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang
               mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi




                                                       5
Page 54
             yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat
             dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat. Permintaan tersebut
             wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 Hari Kalender setelah
             tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk
             RUPO.

        v.   Setiap Obligasi sebesar Rp1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO,
             dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan
             suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.

1.16.   Pembatasan dan Kewajiban Perseroan

        Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terutang atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab
        Perseroan sehubungan dengan penerbitan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa :

        i.   Pembatasan keuangan dan pembatasan-pembatasan lain terhadap Perseroan (debt covenants)
             adalah sebagai berikut :

             Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak akan melakukan hal-hal sebagai
             berikut :
             a. Melakukan penggabungan atau peleburan dengan perusahaan lain yang akan menyebabkan
                  bubarnya Perseroan atau yang menurut penilaian Perseroan akan mempunyai Dampak Negatif
                  yang Material, kecuali disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku atau
                  putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap atau putusan suatu
                  badan yang dibentuk oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku;
             b. Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan, kecuali untuk
                  transaksi pembelian kembali saham Perseroan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan
                  perundang-undangan yang berlaku atau yang disetujui oleh para pemegang saham Perseroan
                  pada RUPS;
             c. Menjaminkan dan/atau membebani dengan cara apapun aset Perseroan dan Perusahaan Anak
                  termasuk hak atas pendapatan Perseroan dan Perusahaan Anak, baik yang ada sekarang
                  maupun yang akan diperoleh di masa yang akan datang, kecuali :
                  1) penjaminan atau pembebanan untuk menjamin pembayaran Jumlah Terutang berdasarkan
                       Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
                  2) penjaminan atau pembebanan sehubungan dengan fasilitas pinjaman baru yang
                       menggantikan sebagian atau seluruh porsi pinjaman dari kreditur yang telah ada sekarang
                       (refinancing) baik dalam satu transaksi maupun secara bertahap di masa yang akan
                       datang yang dijamin dengan aset dengan jenis yang sama;
                  3) penjaminan/pembebanan yang telah diberikan sebelum dilaksanakannya penggabungan
                       atau peleburan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan butir i huruf a di atas;
                  4) penjaminan atau pembebanan yang diperlukan sehubungan dengan Kegiatan Usaha
                       Perseroan Sehari-Hari untuk memperoleh, antara lain, namun tidak terbatas pada bank
                       garansi, letter of credit, belanja modal (capital expenditure) dan modal kerja (working
                       capital) Perseroan;
                  5) Penjaminan atau pembebanan untuk pembiayaan perolehan aset (acquisition financing),
                       selama aset yang dijaminkan adalah aset yang diakuisisi.
             d. Memberikan pinjaman atau jaminan perusahaan kepada pihak ketiga dan/atau Afiliasi, kecuali :
                  1) pinjaman atau jaminan perusahaan yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian
                       Perwaliamanatan Obligasi, termasuk namun tidak terbatas pada pinjaman atau jaminan
                       perusahaan yang dibuat sehubungan dengan atau yang diperbolehkan berdasarkan
                       Indenture Surat Utang 2026 dan Indenture Surat Utang 2027;
                  2) pinjaman atau jaminan perusahaan kepada karyawan, koperasi karyawan dan atau
                       yayasan untuk program kesejahteraan pegawai Perseroan serta Pembinaan Usaha Kecil
                       dan Koperasi (PUKK) sesuai dengan program Pemerintah;
                  3) pinjaman atau penjaminan kepada atau untuk kepentingan Perusahaan Anak;




                                                     6
Page 55
            4)    pinjaman atau jaminan perusahaan (yang bukan merupakan aset berwujud milik
                  Perseroan), antara lain, namun tidak terbatas pada jaminan perusahaan (corporate
                  guarantee), pernyataan jaminan (undertaking), komitmen (commitment), yang dilakukan
                  kepada perusahaan Afiliasi Perseroan, sepanjang dilakukan berdasarkan praktek usaha
                  yang wajar dan lazim (arm’s length basis);
            5) uang muka, pinjaman atau jaminan yang merupakan utang dagang biasa dan diberikan
                  sehubungan dengan Kegiatan Usaha Perseroan Sehari-Hari.
       e.   Melakukan pengalihan atas Aset Tetap Perseroan dan/atau Perusahaan Anak dalam satu atau
            rangkaian transaksi dalam suatu tahun buku berjalan yang jumlahnya melebihi 10% (sepuluh
            persen) dari total aset Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian terkini yang
            telah diaudit oleh auditor independen, kecuali :
            1) pengalihan Aset Tetap yang dilakukan dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Usaha
                  Perseroan Sehari-hari dan/atau pengalihan Aset Tetap yang tidak menghasilkan
                  pendapatan, rusak, tidak lagi terpakai dan/atau sudah usang (non-produktif) dengan
                  syarat penjualan Aset Tetap tersebut secara material tidak mengganggu kelancaran
                  kegiatan produksi dan atau jalannya kegiatan usaha Perseroan dan/atau Perusahaan
                  Anak;
            2) pengalihan aset Perseroan dan/atau Perusahaan Anak yang dilakukan khusus dalam
                  rangka sekuritisasi aset Perseroan dan/atau Perusahaan Anak, dengan ketentuan aset
                  Perseroan dan/atau Perusahaan Anak yang akan dialihkan tersebut secara akumulatif
                  selama jangka waktu Obligasi tidak akan melebihi nilai ekuitas Perseroan sesuai dengan
                  laporan keuangan tahunan konsolidasian Grup Tower Bersama terkini yang telah diaudit
                  oleh auditor independen;
            3) pengalihan aset yang dilakukan antar Perusahaan Anak Perseroan atau antara Perseroan
                  dengan Perusahaan Anak (baik dalam satu transaksi atau lebih) yang secara material
                  tidak mengganggu jalannya usaha Perseroan;
            4) pengalihan aset di mana hasil pengalihan tersebut diinvestasikan kembali dalam
                  kegiatan usaha Perseroan, dan/atau Perusahaan Anak atau dipakai untuk melunasi
                  utang Perseroan dan/atau Perusahaan Anak, sepanjang utang tersebut bukan utang
                  subordinasi dan secara material tidak memengaruhi kemampuan Perseroan untuk
                  memenuhi kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, yang harus
                  dilakukan dalam waktu 365 Hari Kalender terhitung sejak pengalihan tersebut.
       f.   Mengadakan pengubahan kegiatan usaha utama Perseroan selain yang telah disebutkan
            dalam anggaran dasar Perseroan;
       g.   Mengajukan permohonan pailit atau permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang
            (PKPU) oleh Perseroan terhadap Perseroan dan/atau Perusahaan Anak selama Bunga Obligasi
            belum dibayar dan Pokok Obligasi belum dilunasi oleh Perseroan;
       h.   Mengeluarkan obligasi atau efek-efek lainnya melalui pasar modal yang dijamin secara lebih
            senior (khusus), kecuali jaminan tersebut diberikan juga kepada pemegang Obligasi ini secara
            pro-rata dan pari passu, dengan tetap memperhatikan ketentuan butir i huruf c angka 2) di
            atas.

ii.    Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam butir i di atas akan diberikan oleh
       Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut :
       a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar; dan
       b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
            pendukung lainnya dalam waktu 15 Hari Kerja setelah permohonan persetujuan tersebut dan
            dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu 15
            Hari Kerja tersebut Perseroan tidak mendapat jawaban dari Wali Amanat maka Wali Amanat
            dianggap telah memberikan persetujuannya.

iii.   Selama Pokok Obligasi dan Bunga Obligasi belum dilunasi seluruhnya, Perseroan wajib untuk :
       a. Memenuhi semua syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
       b. Menyetorkan sejumlah uang yang diperlukan untuk pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan
           Pokok Obligasi, yang jatuh tempo kepada Agen Pembayaran selambat-lambatnya 1 (satu) Hari
           Kerja (in good funds) sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan Tanggal Pelunasan
           Pokok Obligasi ke rekening KSEI;




                                               7
Page 56
c.   Apabila lewat tanggal jatuh tempo Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal
     Pelunasan Pokok Obligasi, Perseroan belum menyetorkan sejumlah uang sesuai dengan butir
     iii huruf b di atas, maka Perseroan harus membayar Denda atas kelalaian tersebut. Jumlah
     Denda tersebut dihitung berdasarkan hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Pembayaran
     Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi hingga Jumlah Terutang tersebut
     dibayar sepenuhnya. Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang
     Obligasi akan dibayar kepada Pemegang Obligasi secara proporsional sesuai dengan besarnya
     Obligasi yang dimilikinya sesuai dengan ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi;
d.   Mempertahankan dan menjaga kedudukan Perseroan sebagai perseroan terbatas dan badan
     hukum, semua hak, semua kontrak material yang berhubungan dengan kegiatan usaha utama
     Perseroan, dan semua izin material untuk menjalankan kegiatan usaha utamanya yang
     sekarang dimiliki oleh Perseroan, dan segera memohon izin-izin bilamana izin-izin tersebut
     berakhir atau diperlukan perpanjangannya untuk menjalankan kegiatan usaha utamanya;
e.   Menerapkan standar akuntansi yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan di
     Indonesia, dan mengadministrasikan pembukuan dan catatan-catatan lain yang cukup
     untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan dan hasil operasi Perseroan dan
     Perusahaan Anak dan yang diterapkan secara konsisten;
f.   Segera mungkin memberitahu Wali Amanat setiap kali terjadi kejadian atau keadaan penting
     pada Perseroan yang dapat secara material berdampak negatif terhadap pemenuhan kewajiban
     Perseroan dalam rangka pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi dan hak-
     hak lainnya sehubungan dengan Obligasi, antara lain, terdapatnya penetapan pengadilan
     yang dikeluarkan terhadap Perseroan, dengan kewajiban untuk melakukan pemeringkatan
     ulang apabila terdapat kejadian penting atau material yang dapat memengaruhi kemampuan
     Perseroan dalam memenuhi kewajibannya;
g.   Memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat atas hal-hal sebagai berikut, selambat-
     lambatnya dalam waktu 5 (lima) Hari Kerja setelah kejadian-kejadian berikut berlangsung :
1)   adanya pengubahan anggaran dasar, pengubahan susunan anggota Direksi, dan atau
     pengubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan, pembagian dividen kepada
     pemegang saham Perseroan, penggantian auditor Perseroan, dan keputusan-keputusan RUPS
     Tahunan dan keputusan RUPS Luar Biasa (“RUPSLB”) dari Perseroan serta menyerahkan
     akta-akta keputusan RUPS Perseroan selambat-lambatnya 30 Hari Kerja setelah kejadian
     tersebut berlangsung;
2)   adanya perkara pidana, perdata, administrasi, dan perburuhan yang melibatkan Perseroan
     yang secara material dapat memengaruhi kemampuan Perseroan dalam menjalankan
     kegiatan usaha utamanya dan mematuhi segala kewajibannya sesuai dengan Perjanjian
     Perwaliamanatan Obligasi.
h.   Menyerahkan kepada Wali Amanat :
     1) salinan dari laporan yang disampaikan kepada OJK, Bursa Efek, dan KSEI dalam waktu
           selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan tersebut diserahkan kepada pihak-
           pihak yang disebutkan di atas. Dalam hal Wali Amanat memandang perlu, berdasarkan
           permohonan Wali Amanat secara tertulis, Perseroan wajib menyampaikan kepada Wali
           Amanat dokumen-dokumen tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut di atas
           (bila ada) selambat-lambatnya 10 Hari Kerja setelah tanggal surat permohonan tersebut
           diterima oleh Perseroan;
     2) laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK
           bersamaan dengan penyerahan laporan tersebut kepada OJK dan Bursa Efek selambat-
           lambatnya pada akhir bulan ketiga (ke-3) setelah tanggal laporan keuangan tahunan
           Perseroan;
     3) laporan keuangan untuk setiap periode yang berakhir pada 31 Maret, 30 Juni,
           30 September, dan 31 Desember disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan
           keuangan tersebut kepada OJK dan Bursa Efek; dan
     4) perhitungan perbandingan antara Total Pinjaman Konsolidasian dengan EBITDA dari
           kuartal terakhir dikalikan 4 (empat), bersamaan dengan penyampaian laporan keuangan
           oleh Perseroan untuk setiap periode yang dimaksudkan dalam ketentuan butir iii huruf
           h angka 3) di atas.




                                         8
Page 57
                      Total Pinjaman Konsolidasian berarti jumlah Pinjaman Perseroan dan Perusahaan Anak
                      pada tanggal pelaporan. Untuk pinjaman dalam mata uang asing (utang valuta asing) dan
                      belum dilindung nilai, maka nilai setara Rupiah dari utang valuta asing tersebut adalah
                      hasil perkalian antara saldo utang valuta asing dan kurs pada tanggal pelaporan. Untuk
                      utang valuta asing yang telah dilindung nilai, maka nilai setara Rupiah dari utang valuta
                      asing tersebut adalah hasil perkalian antara saldo utang valuta asing dan kurs lindung
                      nilai dari utang valuta asing tersebut.

                       EBITDA berarti EBITDA konsolidasian yang dihitung dengan cara menambah laba
                       bersih periode triwulan pelaporan Perseroan dan Perusahaan Anak, dengan: (a) beban
                       keuangan - bunga; (b) beban keuangan - lainnya (c) beban pajak penghasilan - bersih;
                       (d) kerugian selisih nilai tukar; (e) depresiasi dan amortisasi, termasuk penurunan nilai
                       wajar goodwill dan aset tidak berwujud; (f) kerugian penghapusan, pelepasan dan/atau
                       penurunan nilai wajar Aset Tetap dan Properti Investasi; (g) beban non-kas lainnya;
                       dikurangi dengan : (a) keuntungan penghapusan, pelepasan dan/atau kenaikan nilai
                       wajar Aset Tetap dan Properti Investasi; (b) manfaat pajak penghasilan - bersih; (c)
                       keuntungan selisih nilai tukar; (d) pendapatan non-kas lainnya.
             i.   Memelihara harta kekayaan Perseroan agar tetap dalam keadaan baik dan memelihara
                  asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan harta kekayaan Perseroan
                  yang material pada perusahaan asuransi yang mempunyai reputasi baik dengan syarat dan
                  ketentuan yang biasa dilakukan oleh Perseroan dan berlaku umum pada bisnis yang sejenis;
             j.   Memberi izin kepada Wali Amanat dan/atau orang yang diberi kuasa oleh Wali Amanat
                  (termasuk namun tidak terbatas pada auditor/akuntan yang ditunjuk oleh Wali Amanat untuk
                  maksud tersebut) pada Hari Kerja dan selama jam kerja Perseroan untuk melakukan kunjungan
                  langsung ke Perseroan, dan dalam hal Wali Amanat berpendapat terdapat suatu kejadian yang
                  dapat memengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya
                  kepada Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, memeriksa catatan
                  keuangan Perseroan dan melakukan pemeriksaan atas izin-izin sepanjang tidak bertentangan
                  dengan peraturan perundang-undangan termasuk peraturan pasar modal yang berlaku, dengan
                  pemberitahuan secara tertulis terlebih dahulu kepada Perseroan yang diajukan sekurangnya
                  6 (enam) Hari Kerja sebelum kunjungan dilakukan;
             k.   Menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan praktek keuangan dan bisnis yang baik;
             l.   Mematuhi semua aturan yang diwajibkan oleh otoritas, atau aturan, atau lembaga yang ada
                  yang dibentuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang berlaku
                  dan Perseroan harus atau akan tunduk kepadanya;
             m.   Menyerahkan kepada Wali Amanat suatu surat pernyataan yang menyatakan kesiapan
                  Perseroan untuk melaksanakan kewajiban pelunasan Pokok Obligasi selambat-lambatnya 5
                  (lima) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Pokok Obligasi;
             n.   Mempertahankan statusnya sebagai perusahaan terbuka yang tunduk pada peraturan pasar
                  modal dan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek;
             o.   Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan POJK No. 49/2020 berikut
                  pengubahannya dan atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan sehubungan
                  dengan pemeringkatan.

1.17.   Kelalaian Perseroan

        i.   Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu
             atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini :
             a. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam kewajiban pembayaran
                  Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada Tanggal
                  Pembayaran Bunga Obligasi; atau
             b. Apabila Perseroan dan/atau Perusahaan Anak dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu
                  perjanjian utang Perseroan dan/atau Perusahaan Anak, untuk sejumlah nilai melebihi 10%
                  (sepuluh persen) dari total kewajiban Perseroan dan Perusahaan Anak berdasarkan laporan
                  keuangan konsolidasian terkini, oleh salah satu kreditornya (cross default) yang berupa
                  pinjaman atau letter of credit, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari




                                                      9
Page 58
            yang berakibat jumlah yang terutang oleh Perseroan sesuai dengan perjanjian utang tersebut
            seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh kreditor yang bersangkutan sebelum waktunya
            untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali); atau
       c.   Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) oleh badan
            peradilan yang berwenang; atau
       d.   Perseroan tidak melaksanakan atau tidak menaati ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
            secara material (selain butir i huruf a di atas, yaitu kewajiban-kewajiban lainnya diantaranya
            sebagaimana dimaksud dalam poin 1.16 butir iii di atas) atau fakta material mengenai keadaan
            atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan informasi dan keterangan
            yang diberikan oleh Perseroan.

ii.    Ketentuan mengenai pernyataan default, yaitu :

       Dalam hal terjadi kondisi-kondisi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam :
       a. butir i huruf a, b, dan c di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus
           paling lama 10 Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat sesuai dengan
           kondisi kelalaian yang dilakukan, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa
           adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan
           diterima oleh Wali Amanat; atau
       b. butir i huruf d di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus
           dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran yang
           berlaku umum, sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis Wali Amanat, paling lama 180
           (seratus delapan puluh) Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat
           tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk
           menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
       maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada
       Pemegang Obligasi dengan cara memuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian
       berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.

       Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut tata cara yang
       ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta
       Perseroan untuk memberikan penjelasan sehubungan dengan kelalaiannya tersebut. Apabila
       RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan Perseroan maka akan dilaksanakan RUPO
       berikutnya untuk membahas langkah-langkah yang harus diambil terhadap Perseroan sehubungan
       dengan Obligasi.

       Jika RUPO berikutnya memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan,
       maka Obligasi sesuai dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo dan dapat dituntut
       pembayarannya dengan segera dan sekaligus. Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam
       keputusan RUPO itu harus melakukan penagihan kepada Perseroan.

       Perseroan berkewajiban melakukan pembayaran dalam waktu yang ditentukan dalam tagihan
       yang bersangkutan.

iii.   Apabila :

       Perseroan dibubarkan karena sebab apapun atau membubarkan diri melalui keputusan RUPS atau
       terdapat keputusan pailit yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, maka Wali Amanat berhak
       tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan mengambil
       keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat
       dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal ini Obligasi
       menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.




                                               10
Page 59
1.18.   RUPO

        Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku
        ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan di bidang pasar modal dan peraturan
        perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.

        i.     RUPO diadakan untuk tujuan antara lain :
               a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi
                  mengenai perubahan jangka waktu, jumlah atau nilai Pokok Obligasi, tingkat suku Bunga
                  Obligasi, perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi, dan/atau ketentuan
                  lain dalam Perjanjian Perwalimanatan dengan memperhatikan Peraturan OJK No. 20/
                  POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang
                  dan/atau Sukuk (“POJK No. 20/2020”);
               b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
                  pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
                  kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya, atau untuk
                  mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
               c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan
                  Perjanjian Perwaliamanatan;
               d. mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam
                  penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
                  dimaksud dalam Pasal Kelalaian Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dalam
                  POJK No. 20/2020; dan
               e. mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau tidak
                  termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan
                  yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

        ii.    RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan :
               a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit
                  lebih dari 20% (dua puluh perseratus) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk
                  Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya kecuali Afiliasi tersebut terjadi
                  karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah;
               b. Perseroan;
               c. Wali Amanat; atau
               d. OJK.

        iii.   Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir ii huruf a, huruf b, dan huruf d wajib disampaikan
               secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal
               diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPO.

        iv.    Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk
               mengadakan RUPO, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
               tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 Hari Kalender setelah
               diterimanya surat permohonan.

        v.     Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO.
               a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
                   yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 Hari Kalender sebelum
                   pemanggilan;
               b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 Hari Kalender sebelum RUPO, melalui paling
                   sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional;
               c. Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender
                   sebelum RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya
                   telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum;




                                                       11
Page 60
      d.    Panggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi antara
            lain :
            1) tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
            2) agenda RUPO;
            3) pihak yang mengajukan usulan RUPO;
            4) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
            5) kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
      e.    RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 Hari Kalender dan paling lambat
            21 Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.

vi.   Tata cara RUPO :
      a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri
           RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya;
      b. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya
           tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal
           penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh KSEI, sesuai dengan Peraturan KSEI;
      c. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali
           Amanat;
      d. seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
           dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO
           sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan
           dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat, transaksi Obligasi
           yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai
           1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO;
      e. setiap Obligasi sebesar Rp1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO,
           dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan
           suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya;
      f. suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR,
           kecuali Wali Amanat memutuskan lain;
      g. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak
           diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan
           atau penyertaan modal Pemerintah;
      h. sebelum pelaksanaan RUPO :
           -     Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan Daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya
                 kepada Wali Amanat;
           -     Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
                 Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
           -     Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban
                 untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi
                 memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan.
      i.   RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
           Perseroan dan Wali Amanat;
      j.   RUPO dipimpin oleh Wali Amanat;
      k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris
           untuk membuat berita acara RUPO.
      l.   dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka
           RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya
           RUPO tersebut;
      m. Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut diwajibkan
           untuk mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk Notaris untuk membuat
           berita acara RUPO.

vii. Dengan memperhatikan ketentuan dalam butir vi huruf g di atas, kuorum dan pengambilan keputusan :
     a. D a l a m h a l R U P O b e r t u j u a n u n t u k m e m u t u s k a n m e n g e n a i p e r u b a h a n P e r j a n j i a n
         Perwaliamanatan sebagaimana dimaksud dalam butir i di atas diatur sebagai berikut :
         1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
               sebagai berikut :




                                                          12
Page 61
     (a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
          bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
          keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per
          empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
     (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
          maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
     (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
          diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
          belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
          disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
          dalam RUPO;
     (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai,
          maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
     (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
          diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
          belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
          disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
          dalam RUPO.
2)   Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib
     diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut :
     (a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian
          dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
          yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian
          dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
     (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
          maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
     (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
          diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
          belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
          disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
          dalam RUPO;
     (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai,
          maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
     (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
          diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
          belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
          disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
          dalam RUPO.
3)   Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka Wajib diselenggarakan dengan ketentuan
     sebagai berikut :
     (a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian
          dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
          yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian
          dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
     (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
          maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
     (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
          diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
          belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
          disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
          dalam RUPO;
     (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai,
          maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
     (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
          diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
          belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
          disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
          dalam RUPO.


                                    13
Page 62
      b.   RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat
           diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut :
           1) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
                dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang
                sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
                Obligasi yang hadir dalam RUPO;
           2) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1) tidak tercapai,
                maka wajib diadakan RUPO kedua;
           3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
                paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
                dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
                3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
           4) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3) tidak tercapai,
                maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
           5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
                paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
                dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara
                terbanyak;
           6) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 5) tidak tercapai,
                maka dapat diadakan RUPO yang keempat;
           7) RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                diwakili dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
                yang sah dan mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan
                oleh OJK atas permohonan Wali Amanat.

viii. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali
      Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan
      dari Wali Amanat.

ix.   Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil oleh notaris.

x.    Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat, karenanya
      Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan yang
      diambil dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/
      atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif sejak tanggal
      ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya
      sehubungan dengan Obligasi.

xi.   Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
      Indonesia yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil
      RUPO tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.

xii. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
     Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai Pokok
     Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga Obligasi,
     dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani perubahan
     Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut maka
     dalam waktu selambat-lambatnya 30 Hari Kalender sejak keputusan RUPO atau tanggal lain
     yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan
     perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat
     berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang kepada Perseroan tanpa terlebih
     dahulu menyelenggarakan RUPO. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan
     serta tata cara dalam RUPO dapat dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah
     oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan peraturan pasar modal dan peraturan
     perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.




                                              14
Page 63
        xiii. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
              di bidang pasar modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal tersebut yang
              berlaku.

1.19.   Hak Keutamaan (Senioritas) Obligasi

        Tidak terdapat senioritas (hak keutamaan) dari Obligasi dan tidak ada utang lain yang memiliki
        senioritas lebih tinggi dari Obligasi. Obligasi bersifat pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak
        kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur
        Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang
        akan ada di kemudian hari.

1.20.   Pemberitahuan

        Semua pemberitahuan dari satu pihak kepada pihak lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan dianggap
        telah dilakukan dengan sah dan dengan sebagaimana mestinya apabila disampaikan kepada alamat
        tersebut di bawah ini, yang tertera di samping nama pihak yang bersangkutan, dan diberikan secara
        tertulis, ditandatangani serta disampaikan dengan pos tercatat atau disampaikan langsung dengan
        memperoleh tanda terima atau dengan faksimili yang sudah dikonfirmasikan.

        Perseroan :
        Nama            :             PT Tower Bersama Infrastructure Tbk
        Alamat          :             The Convergence Indonesia, lantai 11
        		                            Kawasan Rasuna Epicentrum
        		                            Jl. H.R. Rasuna Said
        		                            Jakarta Selatan 12940
        Telepon         :             (62 21) 2924 8900
        Faksimili       :             (62 21) 2157 2015
        E-mail          :             corporate.secretary@tower-bersama.com
        Untuk perhatian :             Corporate Secretary

        Wali Amanat :
        Nama            : PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
        Alamat          : Menara 2 BTN, lantai 8
        		                Jl. H.R. Rasuna Said No. 1, Jakarta Selatan 12980
        Telepon         : (62 21) 5093 1835
        E-mail          : trustee.btn@gmail.com
        Untuk perhatian : Wali Amanat - Financial Services Department
        		                Financial Institutional & Capital Market Division (FICD)

1.21.   Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi

        Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut :

        i.    Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dilakukan sebelum Pernyataan
              Pendaftaran menjadi Efektif, maka perubahan dan/atau penambahan Perjanjian Perwaliamanatan
              Obligasi tersebut harus dibuat dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat
              dan Perseroan dan setelah perubahan tersebut dilakukan, memberitahukan kepada OJK dengan
              tidak mengurangi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
              Indonesia;

        ii.   Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dilakukan pada dan/atau setelah Tanggal
              Emisi, maka perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi hanya dapat dilakukan setelah
              mendapatkan persetujuan dari RUPO dan perubahan dan/atau penambahan tersebut dibuat dalam
              suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan, kecuali ditentukan
              lain dalam peraturan/perundangan-undangan yang berlaku, atau apabila dilakukan penyesuaian/
              perubahan terhadap perjanjian perwaliamanatan berdasarkan peraturan baru yang berkaitan
              dengan kontrak perwaliamanatan.


                                                      15
Page 64
1.22.    Hukum yang berlaku

         Seluruh perjanjian-perjanjian yang berhubungan dengan Obligasi berada dan tunduk di bawah hukum
         yang berlaku di Negara Republik Indonesia.


2.		     P enawaran U mum S ukuk I jarah

2.1.		   Nama Sukuk Ijarah

         Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025

2.2.		   Jenis Sukuk Ijarah

         Sukuk Ijarah ini akan diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan
         untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti bahwa Perseroan secara sah dan mengikat mempunyai
         kewajiban pembayaran kepada pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening dengan
         memperhatikan ketentuan-ketentuan di bidang Pasar Modal.

2.3.		   Objek Ijarah

         Aset yang menjadi dasar (underlying asset) dalam penerbitan Sukuk Ijarah adalah manfaat atas aset
         tetap berupa sejumlah menara telekomunikasi milik TB, Perusahaan Anak, dengan total nilai manfaat
         pendapatan sewa sebesar Rp1.595.063.011.720 (satu triliun lima ratus sembilan puluh lima miliar enam
         puluh tiga juta sebelas ribu tujuh ratus dua puluh Rupiah), dengan spesifikasi sebagaimana diuraikan
         pada Lampiran 1 Akad Ijarah yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari
         Akad Ijarah. Objek Ijarah tersebut wajib tidak bertentangan dan sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar
         Modal, peraturan perundang-undangan dan dengan memenuhi ketentuan dalam POJK No. 53/2015,
         sebagaimana ditentukan dalam Akad Ijarah.

         Dalam hal terjadinya penurunan nilai Objek Ijarah sehingga nilainya kurang dari jumlah Sisa Imbalan
         Ijarah, maka Perseroan akan menyiapkan Objek Ijarah Pengganti yang merupakan penggantian dan/
         atau penambahan atas aset yang menjadi dasar Sukuk Ijarah dengan aset yang tidak bertentangan
         dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal untuk menutupi kekurangan nilai Objek Ijarah.

2.4.		   Skema Sukuk Ijarah




                                                      16
Page 65
Penjelasan mengenai skema Sukuk Ijarah

1.    Perseroan menandatangani Akad Wakalah antara Pemegang Sukuk Ijarah yang diwakili oleh Wali
      Amanat dan Perseroan, di mana Pemegang Sukuk Ijarah sebagai pemberi kuasa (muwakkil),
      memberikan kuasa khusus tanpa syarat yang tidak dapat ditarik kembali kepada Perseroan sebagai
      penerima kuasa (wakil) untuk menyewa (ijarah) atas Objek Ijarah milik TB (Perusahaan Anak).
      1a. Perseroan menerbitkan Sukuk Ijarah.
      1b. Pemegang Sukuk Ijarah (muwakkil) menyerahkan dana sukuk ijarah dengan jumlah besarnya
          Rp750.000.000.000 (tujuh ratus lima puluh miliar rupiah) kepada perseroan (wakil).

2.    Berdasarkan Akad Wakalah tersebut, Perseroan sebagai penerima kuasa dari Pemegang Sukuk
      Ijarah melakukan Akad Ijarah dengan TB sebagai pemilik Objek Ijarah untuk menyewa Objek Ijarah
      dari TB (“Akad Ijarah TB”). Dalam hal ini, Perseroan bertindak sebagai penyewa (musta’jir) dan
      TB bertindak sebagai pemberi sewa (mu’jir).

3.    Atas Akad Ijarah TB tersebut, Perseroan mengalihkan hak manfaat Objek Ijarah kepada Pemegang
      Sukuk Ijarah, dan Pemegang Sukuk Ijarah menerima hak manfaat Objek Ijarah dari TB, sehingga
      hak manfaat Objek Ijarah dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah.

4.    Perseroan dan Pemegang Sukuk Ijarah yang diwakili oleh Wali Amanat selanjutnya menandatangani
      Akad Ijarah, di mana Pemegang Sukuk Ijarah setuju untuk menyewakan serta memberikan hak
      untuk menggunakan Objek Ijarah tersebut kepada Perseroan. Dalam hal ini, Pemegang Sukuk
      Ijarah bertindak sebagai pemberi sewa (mu’jir) dan Perseroan sebagai penyewa (musta’jir).

5.    Atas Objek Ijarah yang disewa tersebut, Perseroan memberikan pembayaran sewa kepada
      Pemegang Sukuk Ijarah berupa Cicilan Imbalan Ijarah secara periodik sesuai dengan waktu yang
      diperjanjikan serta Sisa Imbalan Ijarah pada Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah.

6.    Setelah pelunasan Sisa Imbalan Ijarah, Pemegang Sukuk Ijarah yang diwakili oleh Wali Amanat
      mengalihkan kembali hak manfaat beserta Objek Ijarah (mahall al-manfaah) kepada Perseroan
      yang kemudian dialihkan hak manfaat Objek Ijarah kepada TB.

Sumber dana Sukuk Ijarah

Sumber dana yang menjadi dasar penghitungan pelunasan Sisa Imbalan Ijarah dan yang digunakan
untuk pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah berasal dari kegiatan usaha Perseroan yang berfokus pada
penyewaan tower space pada sites telekomunikasi sebagai tempat pemasangan peralatan transmisi
milik operator telekomunikasi dengan memanfaatkan sumber daya produktif dari aset tetap milik dan
dilakukan oleh TB, Perusahaan Anak Perseroan (Objek Ijarah) dan tidak bertentangan dengan Prinsip
Syariah di Pasar Modal.

Perubahan akad Syariah, isi akad Syariah dan/atau Objek Ijarah

Sebagaimana diatur dalam POJK No. 18/2015 dan POJK No. 3/2018, syarat dan ketentuan dalam hal
Perseroan akan mengubah jenis akad Syariah, isi akad Syariah, dan/atau Objek Ijarah adalah sebagai
berikut :

(i)   perubahan tersebut hanya dapat dilakukan setelah terlebih dahulu disetujui oleh RUPSI;

(ii) mekanisme pemenuhan hak pemegang Sukuk Ijarah yang tidak setuju terhadap perubahan dimaksud
     adalah dengan pembelian kembali Sukuk Ijarah; dan

(iii) perubahan hanya dapat dilakukan jika ada Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah
      Pasar Modal sebelum dilaksanakannya RUPSI.




                                            17
Page 66
         Pernyataan kesesuaian syariah atas Sukuk Ijarah dalam Penawaran Umum dari Tim Ahli Syariah

         Untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini, Perseroan telah memperoleh Pernyataan
         Kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah berdasarkan surat tanggal 17 Syawal 1446 H atau tanggal
         16 April 2025 yang berpendapat bahwa perjanjian-perjanjian dan akad-akad yang dibuat dalam rangka
         Penawaran Umum Sukuk Ijarah tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Syariah yang terdapat dalam
         Fatwa-Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dan peraturan perundang-undangan
         di Pasar Modal Syariah.

2.5.		   Harga Penawaran

         Sukuk Ijarah ini ditawarkan pada nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah.

2.6.		   Sisa Imbalan Ijarah, Cicilan Imbalan Ijarah, dan Jatuh Tempo Sukuk Ijarah

         Seluruh nilai Sukuk Ijarah yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar Rp750.000.000.000 (tujuh ratus
         lima puluh miliar Rupiah), yang terbagi dalam 2 (dua) seri, dengan ketentuan :

         Seri A    :     Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp80.520.000.000 (delapan puluh miliar lima
                         ratus dua puluh juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp5.435.100.000
                         (lima miliar empat ratus tiga puluh lima juta seratus ribu Rupiah) per tahun yang dihitung
                         dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A atau sebesar Rp67.500.000 (enam puluh tujuh
                         juta lima ratus ribu Rupiah) per Rp1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) per tahun, yang
                         berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi; dan
         Seri B    :     Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp669.480.000.000 (enam ratus enam puluh
                         sembilan miliar empat ratus delapan puluh juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah
                         sebesar Rp46.863.600.000 (empat puluh enam miliar delapan ratus enam puluh tiga juta
                         enam ratus ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B
                         atau sebesar Rp70.000.000 (tujuh puluh juta Rupiah) per Rp1.000.000.000 (satu miliar
                         Rupiah) per tahun, yang berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.

         Jumlah Sisa Imbalan Ijarah tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Sisa Imbalan Ijarah
         masing-masing seri Sukuk Ijarah dan/atau pelaksanaan pembelian kembali (buyback) Sisa Imbalan Ijarah
         sebagai pelunasan sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah sesuai ketentuan
         Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah. Sukuk Ijarah akan dilunasi oleh Perseroan dengan
         nilai yang sama dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki
         oleh Pemegang Sukuk Ijarah pada Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah.

         Sepanjang jangka waktu Sukuk Ijarah, aset yang menjadi dasar penerbitan Sukuk Ijarah (Objek Ijarah)
         wajib tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.

         Besarnya Cicilan Imbalan Ijarah akan dibayarkan setiap triwulan, terhitung sejak Tanggal Emisi sesuai
         dengan tanggal pembayaran masing-masing Cicilan Imbalan Ijarah. Dalam hal Tanggal Pembayaran
         Cicilan Imbalan Ijarah jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka Cicilan Imbalan Ijarah dibayar
         pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan.

         Tanggal-tanggal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah masing-masing seri Sukuk Ijarah dan Tanggal
         Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah masing-masing seri Sukuk Ijarah adalah sebagai berikut:

          Cicilan Imbalan Ijarah ke-                  Seri A                                 Seri B
                      1                          8 Oktober 2025                         8 Oktober 2025
                      2                          8 Januari 2026                         8 Januari 2026
                      3                            8 April 2026                           8 April 2026
                      4                            8 Juli 2026                            8 Juli 2026
                      5                          8 Oktober 2026                         8 Oktober 2026
                      6                          8 Januari 2027                         8 Januari 2027




                                                        18
Page 67
              Cicilan Imbalan Ijarah ke-              Seri A                                Seri B
                          7                        8 April 2027                          8 April 2027
                          8                        8 Juli 2027                           8 Juli 2027
                          9                      8 Oktober 2027                        8 Oktober 2027
                         10                      8 Januari 2028                        8 Januari 2028
                         11                        8 April 2028                          8 April 2028
                         12                        8 Juli 2028                           8 Juli 2028
                         13                                                            8 Oktober 2028
                         14                                                            8 Januari 2029
                         15                                                              8 April 2029
                         16                                                              8 Juli 2029
                         17                                                            8 Oktober 2029
                         18                                                            8 Januari 2030
                         19                                                              8 April 2030
                         20                                                              8 Juli 2030

2.7.		   Perhitungan Cicilan Imbalan Ijarah

         Besaran Cicilan Imbalan Ijarah tersebut dilakukan dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 Hari
         Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 Hari Kalender.

2.8.		   Tata Cara Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah

         i.      Cicilan Imbalan Ijarah dilakukan dengan tanpa dilakukan pemotongan zakat terlebih dahulu.

         ii.     Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak mendapatkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah adalah
                 Pemegang Sukuk Ijarah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat)
                 Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah kecuali ditentukan lain oleh KSEI
                 sesuai dengan Peraturan KSEI. Dengan demikian jika terjadi transaksi Sukuk Ijarah dalam waktu
                 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, pembeli Sukuk Ijarah
                 yang menerima pengalihan Sukuk Ijarah tersebut tidak berhak atas Cicilan Imbalan Ijarah pada
                 periode Cicilan Imbalan Ijarah yang bersangkutan kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan
                 ketentuan KSEI yang berlaku.

         iii.    Cicilan Imbalan Ijarah akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran
                 kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Cicilan
                 Imbalan Ijarah yang bersangkutan berdasarkan Daftar Pemegang Rekening.

         iv.     Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening
                 dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen
                 Pembayaran Sukuk Ijarah.

         v.      Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada
                 Pemegang Sukuk Ijarah melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan,
                 setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening pada
                 KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah, dengan demikian
                 Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah yang
                 bersangkutan.

2.9.		   Tata Cara Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah

         i.      Sisa Imbalan Ijarah harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah.

         ii.     Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening
                 dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen
                 Pembayaran Sukuk Ijarah.




                                                        19
Page 68
        iii.   Sumber dana yang digunakan untuk pelunasan Sisa Imbalan Ijarah berasal dari pendapatan
               Perseroan yang diperoleh dari kegiatan usahanya yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah
               di Pasar Modal. Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah yang masih menjadi kewajiban Perseroan, yang
               dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Agen Pembayaran, dianggap
               sebagai kewajiban yang telah dilaksanakan oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh
               Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian
               Agen Pembayaran Sukuk Ijarah, dengan demikan Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk
               melakukan pelunasan Sisa Imbalan Ijarah yang bersangkutan.

2.10.   Satuan Pemindahbukuan Sukuk Ijarah

        Satuan pemindahbukuan Sukuk Ijarah adalah Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.

2.11.   Satuan Perdagangan

        Satuan perdagangan Sukuk Ijarah di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp1.000.000 (satu
        juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

2.12.   Jaminan

        Sukuk Ijarah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan
        Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan
        ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Sukuk Ijarah ini sesuai dengan ketentuan dalam
        Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Sukuk Ijarah adalah pari
        passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun
        di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan
        Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.

2.13.   Pembelian Kembali Sukuk Ijarah (Buyback)

        Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Sukuk Ijarah maka berlaku ketentuan sebagai
        berikut :

        i.     Pembelian kembali Sukuk Ijarah ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual
               kembali dengan harga pasar.

        ii.    Pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Ijarah dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa
               Efek.

        iii.   Pembelian kembali Sukuk Ijarah baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.

        iv.    Pembelian kembali Sukuk Ijarah tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan
               Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
               Ijarah.

        v.     Pembelian kembali Sukuk Ijarah tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
               (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, kecuali
               telah memperoleh persetujuan RUPSI.

        vi.    pembelian kembali Sukuk Ijarah hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari pihak yang tidak ter-
               Afiliasi, kecuali dari pihak ter-Afiliasi yang timbul karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh
               Pemerintah.

        vii. Rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling
             lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah tersebut.




                                                       20
Page 69
viii. Pembelian kembali Sukuk Ijarah, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian
      kembali Sukuk Ijarah. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling lambat 2 (dua) Hari Kalender
      sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali tersebut dimulai, paling sedikit melalui :
      situs web Perseroan dalam bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing
      yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris, dan situs web Bursa Efek atau 1 (satu) surat kabar
      harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.

ix.   Rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah sebagaimana dimaksud dalam butir vii di atas dan
      pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir viii di atas, paling sedikit memuat informasi
      tentang :
      a. periode penawaran pembelian kembali;
      b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
      c. kisaran jumlah Sukuk Ijarah yang akan dibeli kembali;
      d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Sukuk Ijarah;
      e. tata cara penyelesaian transaksi;
      f. persyaratan bagi Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan penawaran jual;
      g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Sukuk Ijarah;
      h. tata cara pembelian kembali Sukuk Ijarah; dan
      i.   hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Sukuk Ijarah.

x.    Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
      Pemegang Sukuk Ijarah yang melakukan penjualan Sukuk Ijarah apabila jumlah Sukuk Ijarah yang
      ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Sukuk Ijarah, melebihi jumlah Sukuk Ijarah yang dapat
      dibeli kembali.

xi.   Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
      disampaikan oleh Pemegang Sukuk Ijarah.

xii. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Sukuk Ijarah tanpa melakukan pengumuman
     sebagaimana dimaksud dalam butir viii di atas dengan ketentuan :
     a. jumlah pembelian kembali Sukuk Ijarah tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Sukuk
         Ijarah yang beredar dalam periode satu tahun setelah Tanggal Penjatahan;
     b. Sukuk Ijarah yang dibeli kembali tersebut bukan Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Afiliasi
         Perseroan; dan
     c. Sukuk Ijarah yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual
         kembali;
     dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya
     pembelian kembali Sukuk Ijarah;

xiii. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik
      dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Sukuk
      Ijarah, informasi yang meliputi antara lain :
      a. jumlah Sukuk Ijarah yang telah dibeli oleh Perseroan;
      b. rincian jumlah Sukuk Ijarah yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk
           dijual kembali;
      c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
      d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Ijarah.

xiv. Dalam hal terdapat lebih dari satu sukuk bersifat utang yang diterbitkan oleh Perseroan, maka
     pembelian kembali sukuk dilakukan dengan mendahulukan sukuk yang tidak dijamin;

xv. Dalam hal terdapat lebih dari sukuk yang tidak dijamin, maka pembelian kembali wajib
    mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali sukuk
    tersebut;




                                             21
Page 70
        xvi. Dalam hal terdapat jaminan atas seluruh sukuk, maka pembelian kembali wajib mempertimbangkan
             aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali sukuk tersebut; dan

        xvii. Pembelian kembali Sukuk Ijarah oleh Perseroan mengakibatkan :
              a. Hapusnya segala hak yang melekat pada Sukuk Ijarah yang dibeli kembali, hak menghadiri
                 RUPSI, hak suara, dan hak memperoleh Cicilan Imbalan Ijarah serta manfaat lain dari Sukuk
                 Ijarah yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
              b. Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Sukuk Ijarah yang dibeli kembali,
                 hak menghadiri RUPSI, hak suara, dan hak memperoleh Cicilan Imbalan Ijarah serta manfaat
                 lain dari Sukuk Ijarah yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual
                 kembali.

2.14.   Dana Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah (Sinking Fund)

        Perseroan tidak melakukan penyisihan dana untuk pelunasan Sisa Imbalan Ijarah atau pembayaran
        Cicilan Imbalan Ijarah dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi
        Sukuk Ijarah sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Emisi Sukuk Ijarah, sebagaimana
        diungkapkan pada Bab II dalam Prospektus ini.

2.15.   Pembayaran Manfaat Lain atas Sukuk Ijarah

        Pembayaran manfaat lain atas Sukuk Ijarah (jika ada) akan dilakukan melalui KSEI berdasarkan instruksi
        Perseroan dengan tetap memperhatikan hasil keputusan RUPSI dan ketentuan dalam Perjanjian
        Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

2.16.   Hak-hak Pemegang Sukuk Ijarah

        i.     Menerima pelunasan Sisa Imbalan Ijarah dan/atau pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dari
               Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Sisa
               Imbalan Ijarah dan/atau Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah yang bersangkutan. Jumlah
               yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah adalah dengan
               harga yang sama dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang
               dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah pada Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah.

        ii.    Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak atas Cicilan Imbalan Ijarah adalah Pemegang Sukuk Ijarah
               yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum
               Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan
               Peraturan KSEI. Dengan demikian jika terjadi transaksi Sukuk Ijarah dalam waktu 4 (empat) Hari
               Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, pembeli Sukuk Ijarah yang menerima
               pengalihan Sukuk Ijarah tersebut tidak berhak atas Cicilan Imbalan Ijarah pada periode Cicilan
               Imbalan Ijarah yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan
               KSEI yang berlaku.

        iii.   Apabila Perseroan lalai menyerahkan dana secukupnya untuk pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
               dan pelunasan Sisa Imbalan Ijarah setelah lewat Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah atau
               Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah, maka Perseroan harus membayar Kompensasi Kerugian
               Akibat Keterlambatan. Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan tersebut dihitung secara
               harian bedasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 Hari Kalender dan 1
               (satu) bulan adalah 30 Hari Kalender. Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang dibayar
               oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Sukuk Ijarah, yang oleh Agen Pembayaran akan
               diberikan kepada Pemegang Sukuk Ijarah secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk Ijarah
               yang dimilikinya.

        iv.    Pemegang Sukuk Ijarah baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit
               lebih dari 20% (dua puluh perseratus) dari jumlah Sukuk Ijarah yang belum dilunasi tidak termasuk
               Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis
               kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPSI dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan
               tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR


                                                       22
Page 71
             tersebut, Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan permintaan
             tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Ijarah yang tercantum
             dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah
             mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat. Permintaan tersebut wajib disampaikan
             secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 Hari Kalender setelah tanggal diterimanya
             surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPSI.

        v.   Setiap Sukuk Ijarah sebesar Rp1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPSI,
             dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Ijarah dalam RUPSI mempunyai hak untuk mengeluarkan
             suara sejumlah Sukuk Ijarah yang dimilikinya.

2.17.   Pembatasan dan Kewajiban Perseroan

        Sebelum dilunasinya semua Jumlah Kewajiban atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab
        Perseroan sehubungan dengan penerbitan Sukuk Ijarah, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa :

        i.   Pembatasan keuangan dan pembatasan-pembatasan lain terhadap Perseroan (debt covenants)
             adalah sebagai berikut :

             Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak akan melakukan hal-hal sebagai
             berikut :
             a. Melakukan penggabungan atau peleburan dengan perusahaan lain yang akan menyebabkan
                  bubarnya Perseroan atau yang menurut penilaian Perseroan akan mempunyai Dampak Negatif
                  yang Material, kecuali disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku atau
                  putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap atau putusan suatu
                  badan yang dibentuk oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku;
             b. Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan, kecuali untuk
                  transaksi pembelian kembali saham Perseroan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan
                  perundang-undangan yang berlaku atau yang disetujui oleh para pemegang saham Perseroan
                  pada RUPS;
             c. Menjaminkan dan/atau membebani dengan cara apapun aset Perseroan dan Perusahaan Anak
                  termasuk hak atas pendapatan Perseroan dan Perusahaan Anak, baik yang ada sekarang
                  maupun yang akan diperoleh di masa yang akan datang, kecuali :
                  1) penjaminan atau pembebanan untuk menjamin pembayaran Jumlah Kewajiban
                       berdasarkan Sukuk Ijarah dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
                  2) penjaminan atau pembebanan sehubungan dengan fasilitas pinjaman baru yang
                       menggantikan sebagian atau seluruh porsi pinjaman dari kreditur yang telah ada sekarang
                       (refinancing) baik dalam satu transaksi maupun secara bertahap di masa yang akan
                       datang yang dijamin dengan aset dengan jenis yang sama;
                  3) penjaminan/pembebanan yang telah diberikan sebelum dilaksanakannya penggabungan
                       atau peleburan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan butir i huruf a di atas;
                  4) penjaminan atau pembebanan yang diperlukan sehubungan dengan Kegiatan Usaha
                       Perseroan Sehari-Hari untuk memperoleh, antara lain, namun tidak terbatas pada bank
                       garansi, letter of credit, belanja modal (capital expenditure) dan modal kerja (working
                       capital) Perseroan;
                  5) Penjaminan atau pembebanan untuk pembiayaan perolehan aset (acquisition financing),
                       selama aset yang dijaminkan adalah aset yang diakuisisi.
             d. Memberikan pinjaman atau jaminan perusahaan kepada pihak ketiga dan/atau Afiliasi, kecuali
                  :
                  1) pinjaman atau jaminan perusahaan yang telah ada sebelum ditandatanganinya
                       Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, termasuk namun tidak terbatas pada pinjaman
                       atau jaminan perusahaan yang dibuat sehubungan dengan atau yang diperbolehkan
                       berdasarkan Indenture Surat Utang 2026 dan Indenture Surat Utang 2027;
                  2) pinjaman atau jaminan perusahaan kepada karyawan, koperasi karyawan dan atau
                       yayasan untuk program kesejahteraan pegawai Perseroan serta Pembinaan Usaha Kecil
                       dan Koperasi (PUKK) sesuai dengan program Pemerintah;
                  3) pinjaman atau penjaminan kepada atau untuk kepentingan Perusahaan Anak;




                                                     23
Page 72
            4)    pinjaman atau jaminan perusahaan (yang bukan merupakan aset berwujud milik
                  Perseroan), antara lain, namun tidak terbatas pada jaminan perusahaan (corporate
                  guarantee), pernyataan jaminan (undertaking), komitmen (commitment), yang dilakukan
                  kepada perusahaan Afiliasi Perseroan, sepanjang dilakukan berdasarkan praktik usaha
                  yang wajar dan lazim (arm’s length basis);
            5) uang muka, pinjaman atau jaminan yang merupakan utang dagang biasa dan diberikan
                  sehubungan dengan Kegiatan Usaha Perseroan Sehari-Hari.
       e.   Melakukan pengalihan atas Aset Tetap Perseroan dan/atau Perusahaan Anak dalam satu atau
            rangkaian transaksi dalam suatu tahun buku berjalan yang jumlahnya melebihi 10% (sepuluh
            persen) dari total aset Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian terkini yang
            telah diaudit oleh auditor independen, kecuali :
            1) pengalihan Aset Tetap yang dilakukan dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Usaha
                  Perseroan Sehari-hari dan/atau pengalihan Aset Tetap yang tidak menghasilkan
                  pendapatan, rusak, tidak lagi terpakai dan/atau sudah usang (non-produktif) dengan
                  syarat penjualan Aset Tetap tersebut secara material tidak mengganggu kelancaran
                  kegiatan produksi dan atau jalannya kegiatan usaha Perseroan dan/atau Perusahaan
                  Anak;
            2) pengalihan aset Perseroan dan/atau Perusahaan Anak yang dilakukan khusus dalam
                  rangka sekuritisasi aset Perseroan dan/atau Perusahaan Anak, dengan ketentuan aset
                  Perseroan dan/atau Perusahaan Anak yang akan dialihkan tersebut secara akumulatif
                  selama jangka waktu Sukuk Ijarah tidak akan melebihi nilai ekuitas Perseroan sesuai
                  dengan laporan keuangan tahunan konsolidasian Grup Tower Bersama terkini yang telah
                  diaudit oleh auditor independen;
            3) pengalihan aset yang dilakukan antar Perusahaan Anak Perseroan atau antara Perseroan
                  dengan Perusahaan Anak (baik dalam satu transaksi atau lebih) yang secara material
                  tidak mengganggu jalannya usaha Perseroan;
            4) pengalihan aset di mana hasil pengalihan tersebut diinvestasikan kembali dalam
                  kegiatan usaha Perseroan, dan/atau Perusahaan Anak atau dipakai untuk melunasi
                  utang Perseroan dan/atau Perusahaan Anak, sepanjang utang tersebut bukan utang
                  subordinasi dan secara material tidak memengaruhi kemampuan Perseroan untuk
                  memenuhi kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, yang harus
                  dilakukan dalam waktu 365 Hari Kalender terhitung sejak pengalihan tersebut.
       f.   Mengadakan pengubahan kegiatan usaha utama Perseroan selain yang telah disebutkan
            dalam anggaran dasar Perseroan;
       g.   Mengajukan permohonan pailit atau permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang
            (PKPU) oleh Perseroan terhadap Perseroan dan/atau Perusahaan Anak selama Cicilan
            Imbalan Ijarah belum dibayar dan Sisa Imbalan Ijarah belum dilunasi oleh Perseroan;
       h.   Mengeluarkan sukuk atau efek-efek lainnya melalui pasar modal yang dijamin secara lebih
            senior (khusus), kecuali jaminan tersebut diberikan juga kepada Pemegang Sukuk Ijarah ini
            secara pro-rata dan pari passu, dengan tetap memperhatikan ketentuan butir i huruf c angka
            2) di atas.

ii.    Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam butir i di atas akan diberikan oleh
       Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut :
       a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar; dan
       b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
            pendukung lainnya dalam waktu 15 Hari Kerja setelah permohonan persetujuan tersebut dan
            dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu 15
            Hari Kerja tersebut Perseroan tidak mendapat jawaban dari Wali Amanat maka Wali Amanat
            dianggap telah memberikan persetujuannya.

iii.   Selama Sisa Imbalan Ijarah dan Cicilan Imbalan Ijarah belum dilunasi seluruhnya, Perseroan wajib
       untuk :
       a. Memenuhi semua syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
       b. Menyetorkan sejumlah uang yang diperlukan untuk pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah,
           pelunasan Sisa Imbalan Ijarah, yang jatuh tempo kepada Agen Pembayaran selambat-
           lambatnya 1 (satu) Hari Kerja (in good funds) sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan
           Ijarah dan Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah ke rekening KSEI;


                                              24
Page 73
c.   Apabila lewat tanggal jatuh tempo Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah atau Tanggal
     Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah, Perseroan belum menyetorkan sejumlah uang sesuai dengan
     butir iii huruf b di atas, maka Perseroan harus membayar Kompensasi Kerugian Akibat
     Keterlambatan atas kelalaian tersebut. Jumlah Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan
     tersebut dihitung berdasarkan hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Pembayaran Cicilan
     Imbalan Ijarah atau Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah hingga Jumlah Kewajiban tersebut
     dibayar sepenuhnya. Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan
     yang merupakan hak Pemegang Sukuk Ijarah akan dibayar kepada Pemegang Sukuk Ijarah
     secara proporsional sesuai dengan besarnya Sukuk Ijarah yang dimilikinya sesuai dengan
     ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah;
d.   Mempertahankan dan menjaga kedudukan Perseroan sebagai perseroan terbatas dan badan
     hukum, semua hak, semua kontrak material yang berhubungan dengan kegiatan usaha utama
     Perseroan, dan semua izin material untuk menjalankan kegiatan usaha utamanya yang
     sekarang dimiliki oleh Perseroan, dan segera memohon izin-izin bilamana izin-izin tersebut
     berakhir atau diperlukan perpanjangannya untuk menjalankan kegiatan usaha utamanya;
e.   Menerapkan standar akuntansi yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan di
     Indonesia, dan mengadministrasikan pembukuan dan catatan-catatan lain yang cukup
     untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan dan hasil operasi Perseroan dan
     Perusahaan Anak dan yang diterapkan secara konsisten;
f.   Segera mungkin memberitahu Wali Amanat setiap kali terjadi kejadian atau keadaan penting
     pada Perseroan yang dapat secara material berdampak negatif terhadap pemenuhan kewajiban
     Perseroan dalam rangka pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, pelunasan Sisa Imbalan Ijarah
     dan hak-hak lainnya sehubungan dengan Sukuk Ijarah, antara lain, terdapatnya penetapan
     pengadilan yang dikeluarkan terhadap Perseroan, dengan kewajiban untuk melakukan
     pemeringkatan ulang apabila terdapat kejadian penting atau material yang dapat memengaruhi
     kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajibannya;
g.   Memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat atas hal-hal sebagai berikut, selambat-
     lambatnya dalam waktu 5 (lima) Hari Kerja setelah kejadian-kejadian berikut berlangsung :
1)   adanya pengubahan anggaran dasar, pengubahan susunan anggota Direksi, dan atau
     pengubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan, pembagian dividen kepada
     pemegang saham Perseroan, penggantian auditor Perseroan, dan keputusan-keputusan RUPS
     Tahunan dan keputusan RUPSLB dari Perseroan serta menyerahkan akta-akta keputusan
     RUPS Perseroan selambat-lambatnya 30 Hari Kerja setelah kejadian tersebut berlangsung;
2)   adanya perkara pidana, perdata, administrasi, dan perburuhan yang melibatkan Perseroan
     yang secara material dapat memengaruhi kemampuan Perseroan dalam menjalankan
     kegiatan usaha utamanya dan mematuhi segala kewajibannya sesuai dengan Perjanjian
     Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
h.   Menyerahkan kepada Wali Amanat :
     1) salinan dari laporan yang disampaikan kepada OJK, Bursa Efek, dan KSEI dalam waktu
          selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan tersebut diserahkan kepada pihak-
          pihak yang disebutkan di atas. Dalam hal Wali Amanat memandang perlu, berdasarkan
          permohonan Wali Amanat secara tertulis, Perseroan wajib menyampaikan kepada Wali
          Amanat dokumen-dokumen tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut di atas
          (bila ada) selambat-lambatnya 10 Hari Kerja setelah tanggal surat permohonan tersebut
          diterima oleh Perseroan;
     2) laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK
          bersamaan dengan penyerahan laporan tersebut kepada OJK dan Bursa Efek selambat-
          lambatnya pada akhir bulan ke-3 (ketiga) setelah tanggal laporan keuangan tahunan
          Perseroan;
     3) laporan keuangan untuk setiap periode yang berakhir pada 31 Maret, 30 Juni, 30
          September, dan 31 Desember disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan
          keuangan tersebut kepada OJK dan Bursa Efek; dan
     4) perhitungan perbandingan antara Total Pinjaman Konsolidasian dengan EBITDA dari
          kuartal terakhir dikalikan 4 (empat), bersamaan dengan penyampaian laporan keuangan
          oleh Perseroan untuk setiap periode yang dimaksudkan dalam ketentuan butir iii huruf
          h angka 3) di atas.




                                        25
Page 74
                       Total Pinjaman Konsolidasian berarti jumlah Pinjaman Perseroan dan Perusahaan Anak
                       pada tanggal pelaporan. Untuk pinjaman dalam mata uang asing (utang valuta asing) dan
                       belum dilindung nilai, maka nilai setara Rupiah dari utang valuta asing tersebut adalah
                       hasil perkalian antara saldo utang valuta asing dan kurs pada tanggal pelaporan. Untuk
                       utang valuta asing yang telah dilindung nilai, maka nilai setara Rupiah dari utang valuta
                       asing tersebut adalah hasil perkalian antara saldo utang valuta asing dan kurs lindung
                       nilai dari utang valuta asing tersebut.

                        EBITDA berarti EBITDA konsolidasian yang dihitung dengan cara menambah laba
                        bersih periode triwulan pelaporan Perseroan dan Perusahaan Anak, dengan: (a) beban
                        keuangan - bunga; (b) beban keuangan – lainnya; (c) beban pajak penghasilan - bersih;
                        (d) kerugian selisih nilai tukar; (e) depresiasi dan amortisasi, termasuk penurunan nilai
                        wajar goodwill dan aset tidak berwujud; (f) kerugian penghapusan, pelepasan dan/atau
                        penurunan nilai wajar Aset Tetap dan Properti Investasi; (g) beban non-kas lainnya;
                        dikurangi dengan : (a) keuntungan penghapusan, pelepasan dan/atau kenaikan nilai
                        wajar Aset Tetap dan Properti Investasi; (b) manfaat pajak penghasilan - bersih; (c)
                        keuntungan selisih nilai tukar; (d) pendapatan non-kas lainnya.
             i.   Memelihara harta kekayaan Perseroan agar tetap dalam keadaan baik dan memelihara
                  asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan harta kekayaan Perseroan
                  yang material pada perusahaan asuransi yang mempunyai reputasi baik dengan syarat dan
                  ketentuan yang biasa dilakukan oleh Perseroan dan berlaku umum pada bisnis yang sejenis;
             j.   Memberi izin kepada Wali Amanat dan/atau orang yang diberi kuasa oleh Wali Amanat
                  (termasuk namun tidak terbatas pada auditor/akuntan yang ditunjuk oleh Wali Amanat
                  untuk maksud tersebut) pada Hari Kerja dan selama jam kerja Perseroan untuk melakukan
                  kunjungan langsung ke Perseroan, dan dalam hal Wali Amanat berpendapat terdapat suatu
                  kejadian yang dapat memengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi
                  kewajibannya kepada Pemegang Sukuk Ijarah berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                  Ijarah, memeriksa catatan keuangan Perseroan dan melakukan pemeriksaan atas izin-izin
                  sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan termasuk peraturan
                  di bidang Pasar Modal yang berlaku, dengan pemberitahuan secara tertulis terlebih dahulu
                  kepada Perseroan yang diajukan sekurangnya 6 (enam) Hari Kerja sebelum kunjungan
                  dilakukan;
             k.   Menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan praktik keuangan dan bisnis yang baik;
             l.   Mematuhi semua aturan yang diwajibkan oleh otoritas, atau aturan, atau lembaga yang ada
                  yang dibentuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang berlaku
                  dan Perseroan harus atau akan tunduk kepadanya;
             m.   Menyerahkan kepada Wali Amanat suatu surat pernyataan yang menyatakan kesiapan
                  Perseroan untuk melaksanakan kewajiban pelunasan Sisa Imbalan Ijarah selambat-lambatnya
                  5 (lima) Hari Kerja sebelum Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah;
             n.   Mempertahankan statusnya sebagai perusahaan terbuka yang tunduk pada peraturan di
                  bidang Pasar Modal dan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek;
             o.   Melakukan pemeringkatan atas Sukuk Ijarah sesuai dengan POJK No. 49/2020 berikut
                  pengubahannya dan atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan sehubungan
                  dengan pemeringkatan.

2.18.   Kelalaian Perseroan

        i.   Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu
             atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini :
             a. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam kewajiban pelunasan
                  Sisa Imbalan Ijarah pada Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah dan/atau Cicilan Imbalan
                  Ijarah pada Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah; atau
             b. Apabila Perseroan dan/atau Perusahaan Anak dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu
                  perjanjian utang Perseroan dan/atau Perusahaan Anak, untuk sejumlah nilai melebihi 10%
                  (sepuluh persen) dari total kewajiban Perseroan dan Perusahaan Anak berdasarkan laporan
                  keuangan konsolidasian terkini, oleh salah satu kreditornya (cross default) yang berupa




                                                      26
Page 75
            pinjaman atau letter of credit, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari
            yang berakibat jumlah yang terutang oleh Perseroan sesuai dengan perjanjian utang tersebut
            seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh kreditor yang bersangkutan sebelum waktunya
            untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali); atau
       c.   Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) oleh badan
            peradilan yang berwenang; atau
       d.   Perseroan tidak melaksanakan atau tidak menaati ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
            Sukuk Ijarah secara material (selain butir i huruf a di atas, yaitu kewajiban-kewajiban lainnya
            sebagaimana dimaksud dalam poin 1.16 butir iii di atas) atau fakta material mengenai keadaan
            atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan informasi dan keterangan
            yang diberikan oleh Perseroan.

ii.    Ketentuan mengenai pernyataan default, yaitu :

       Dalam hal terjadi kondisi-kondisi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam :
       a. butir i huruf a, b, dan c di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus
           paling lama 10 (sepuluh) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat
           sesuai dengan kondisi kelalaian yang dilakukan, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan
           tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang
           dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
       b. butir i huruf d di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus
           dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran yang
           berlaku umum, sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis Wali Amanat, paling lama 180
           (seratus delapan puluh) Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat
           tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk
           menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
       maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada
       Pemegang Sukuk Ijarah dengan cara memuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian
       berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.

       Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPSI menurut tata cara yang
       ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah. Dalam RUPSI tersebut, Wali Amanat
       akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan sehubungan dengan kelalaiannya tersebut.
       Apabila RUPSI tidak dapat menerima penjelasan dan alasan Perseroan maka akan dilaksanakan
       RUPSI berikutnya untuk membahas langkah-langkah yang harus diambil terhadap Perseroan
       sehubungan dengan Sukuk Ijarah.

       Jika RUPSI berikutnya memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan,
       maka Sukuk Ijarah sesuai dengan keputusan RUPSI menjadi jatuh tempo dan dapat dituntut
       pembayarannya dengan segera dan sekaligus. Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam
       keputusan RUPSI itu harus melakukan penagihan kepada Perseroan.

       Perseroan berkewajiban melakukan pembayaran dalam waktu yang ditentukan dalam tagihan
       yang bersangkutan.

iii.   Apabila :

       Perseroan dibubarkan karena sebab apapun atau membubarkan diri melalui keputusan RUPS atau
       terdapat keputusan pailit yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, maka Wali Amanat berhak
       tanpa memanggil RUPSI bertindak mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah dan mengambil
       keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Sukuk Ijarah dan untuk itu Wali Amanat
       dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Sukuk Ijarah. Dalam hal ini Sukuk
       Ijarah menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.




                                                27
Page 76
2.19.   RUPSI

        Untuk penyelenggaraan RUPSI, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku
        ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan di bidang Pasar Modal dan peraturan
        perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan BEI.

        i.     RUPSI diadakan untuk tujuan antara lain :
               a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah
                  mengenai perubahan jangka waktu, jumlah atau nilai Sisa Imbalan Ijarah, tingkat Cicilan
                  Imbalan Ijarah, perubahan tata cara atau periode pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, dan/
                  atau ketentuan lain dalam Perjanjian Perwalimanatan Sukuk Ijarah dengan memperhatikan
                  POJK No. 20/2020;
               b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
                  pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
                  kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah serta akibat-akibatnya, atau
                  untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
               c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan
                  Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
               d. mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Ijarah termasuk
                  dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
                  dimaksud dalam Pasal Kelalaian Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
                  dan dalam POJK No. 20/2020; dan
               e. mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau
                  tidak termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah atau berdasarkan peraturan
                  perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

        ii.    RUPSI dapat diselenggarakan atas permintaan :
               a. Pemegang Sukuk Ijarah baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling
                  sedikit lebih dari 20% (dua puluh perseratus) dari jumlah Sukuk Ijarah yang belum dilunasi
                  (tidak termasuk Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya kecuali
                  Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah) mengajukan
                  permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPSI dengan melampirkan
                  asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan
                  sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah
                  yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah
                  Sukuk Ijarah yang tercantum dalam KTUR tersebut.
                  Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat
                  persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
               b. Perseroan;
               c. Wali Amanat; atau
               d. OJK.

        iii.   Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir ii huruf a, huruf b, dan huruf d wajib disampaikan
               secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal
               diterimanya surat permintaan tersebut, Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPSI.

        iv.    Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Sukuk Ijarah atau Perseroan untuk
               mengadakan RUPSI, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
               tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lama 14 (empat belas) Hari
               Kalender setelah diterimanya surat permohonan.

        v.     Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSI.
               a. Pengumuman RUPSI wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
                   yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender
                   sebelum pemanggilan;
               b. Pemanggilan RUPSI dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPSI,
                   melalui paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
                   nasional;


                                                       28
Page 77
      c.   Pemanggilan untuk RUPSI kedua atau ketiga dilakukan paling lama 7 (tujuh) Hari Kalender
           sebelum RUPSI kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPSI sebelumnya
           telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum;
      d.   Panggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPSI dan mengungkapkan informasi antara
           lain :
           1) tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPSI;
           2) agenda RUPSI;
           3) pihak yang mengajukan usulan RUPSI;
           4) Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSI; dan
           5) kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPSI.
      e.   RUPSI kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
           paling lama 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPSI sebelumnya.

vi.   Tata cara RUPSI :
      a. Pemegang Sukuk Ijarah, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak
           menghadiri RUPSI dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Sukuk Ijarah yang
           dimilikinya;
      b. Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak hadir dalam RUPSI adalah Pemegang Sukuk Ijarah yang
           tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening, berdasarkan mana namanya tercatat pada 4
           (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSI, yang diterbitkan oleh KSEI
           atau sesuai dengan ketentuan KSEI;
      c. Pemegang Sukuk Ijarah yang menghadiri RUPSI wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali
           Amanat;
      d. seluruh Sukuk Ijarah yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Sukuk Ijarah tersebut tidak
           dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan
           RUPSI sampai dengan tanggal berakhirnya RUPSI yang dibuktikan dengan adanya
           pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat,
           transaksi Sukuk Ijarah yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda
           penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPSI;
      e. setiap Sukuk Ijarah sebesar Rp1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
           RUPSI, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Ijarah dalam RUPSI mempunyai hak untuk
           mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Ijarah yang dimilikinya;
      f. suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR,
           kecuali Wali Amanat memutuskan lain;
      g. Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara
           dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena
           kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
      h. sebelum pelaksanaan RUPSI :
           -    Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar pemegang Sukuk Ijarah dari
                Afiliasinya kepada Wali Amanat;
           -    Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
                Sukuk Ijarah yang dimilik oleh Perseroan dan Afiliasinya;
           -    Pemegang Sukuk Ijarah atau kuasa Pemegang Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI
                wajib membuat surat pernyataan mengenai apakah Pemegang Sukuk Ijarah memiliki
                atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan.
      i.   RUPSI dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
           Perseroan dan Wali Amanat.
      j.   RUPSI dipimpin oleh Wali Amanat
      k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPSI termasuk materi RUPSI dan menunjuk
           notaris untuk membuat berita acara RUPSI dengan mengacu pada ketentuan dalam butir viii
           di bawah.
      l.   Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah,
           maka RUPSI dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Sukuk Ijarah yang meminta
           diadakannya RUPSI tersebut. Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah yang meminta
           diadakannya RUPSI tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPSI dan materi
           RUPSI serta menunjuk notaris untuk membuat berita acara RUPSI.




                                             29
Page 78
viii. Dengan memperhatikan ketentuan dalam butir vi huruf g di atas, kuorum dan pengambilan keputusan :
      a. D a l a m h a l R U P S I b e r t u j u a n u n t u k m e m u t u s k a n m e n g e n a i p e r u b a h a n P e r j a n j i a n
          Perwaliamanatan Sukuk Ijarah sebagaimana dimaksud dalam butir i di atas diatur sebagai
          berikut :
          1) Apabila RUPSI dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
                sebagai berikut :
                (a) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
                     bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
                     keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per
                     empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI;
                (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
                     maka wajib diadakan RUPSI yang kedua;
                (c) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah
                     atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah
                     yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
                     apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah
                     yang hadir dalam RUPSI;
                (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai,
                     maka wajib diadakan RUPSI yang ketiga;
                (e) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah
                     atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah
                     yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
                     apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah
                     yang hadir dalam RUPSI.
          2) Apabila RUPSI dimintakan oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau Wali Amanat maka wajib
                diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut :
                (a) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga)
                     bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
                     keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
                     bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI;
                (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
                     maka wajib diadakan RUPSI yang kedua;
                (c) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah
                     atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang
                     masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
                     apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah
                     yang hadir dalam RUPSI;
                (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai,
                     maka wajib diadakan RUPSI yang ketiga;
                (e) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah
                     atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang
                     masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
                     apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah
                     yang hadir dalam RUPSI.
          3) Apabila RUPSI dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
                sebagai berikut :
                (a) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua)
                     bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
                     keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
                     bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI;
                (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
                     maka wajib diadakan RUPSI yang kedua;
                (c) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah
                     atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang
                     masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
                     apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah
                     yang hadir dalam RUPSI;




                                                            30
Page 79
                (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai,
                     maka wajib diadakan RUPSI yang ketiga;
                (e) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah
                     atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang
                     masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
                     apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah
                     yang hadir dalam RUPSI.
      b.   RUPSI yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
           Ijarah, dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut :
           1) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
                bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
                keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
                bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI;
           2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (1) tidak tercapai,
                maka wajib diadakan RUPSI kedua;
           3) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
                diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
                belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
                paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam
                RUPSI;
           4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) tidak tercapai,
                maka wajib diadakan RUPSI yang ketiga;
           5) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
                diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
                belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan
                keputusan suara terbanyak;
           6) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (5) tidak tercapai,
                maka dapat diadakan RUPSI yang keempat;
           7) RUPSI keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
                diwakili dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
                keputusan yang sah dan mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang
                ditetapkan oleh OJK atas permohonan Wali Amanat.

viii. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPSI menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali
      Amanat paling lama 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan
      dari Wali Amanat, yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;

ix.   Penyelenggaraan RUPSI wajib dibuatkan berita acara secara notariil oleh notaris;

x.    Keputusan RUPSI mengikat bagi semua Pemegang Sukuk Ijarah, Perseroan dan Wali Amanat,
      karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Sukuk Ijarah wajib memenuhi keputusan-
      keputusan yang diambil dalam RUPSI. Keputusan RUPSI mengenai perubahan Perjanjian
      Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Sukuk
      Ijarah, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
      Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan dengan Sukuk Ijarah;

xi.   Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPSI dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
      Indonesia yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil
      RUPSI tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan;

xii. Apabila RUPSI yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
     Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan
     perubahan nilai Sisa Imbalan Ijarah, perubahan tingkat Cicilan Imbalan Ijarah, perubahan tata
     cara pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, dan perubahan jangka waktu Sukuk Ijarah dan Perseroan
     menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau
     perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut maka dalam waktu selambat-lambatnya 30
     (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPSI atau tanggal lain yang diputuskan RUPSI




                                              31
Page 80
               (jika RUPSI memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan Perjanjian
               Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak
               langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Kewajiban kepada Perseroan tanpa terlebih
               dahulu menyelenggarakan RUPSI. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan
               serta tata cara dalam RUPSI dapat dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah
               oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan peraturan di bidang Pasar Modal dan
               peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan BEI.
               Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSI dapat
               dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
               dengan mengindahkan peraturan pasar modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
               di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.

        xiii. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPSI ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
              di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang
              berlaku.

2.20.   Hak Keutamaan (Senioritas) Sukuk Ijarah

        Tidak terdapat hak keutamaan (senioritas) dari Sukuk Ijarah dan tidak ada utang lain yang memiliki
        senioritas lebih tinggi dari Sukuk Ijarah. Hak Pemegang Sukuk Ijarah adalah pari passu tanpa hak
        preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian
        hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik
        yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.

2.21.   Tim Ahli Syariah

        Berdasarkan Surat Dewan Syariah Nasional MUI No. U-0201/DSN-MUI/III/2025 tanggal 19 Ramadhan
        1446 H atau bertepatan dengan 19 Maret 2025 tentang Rekomendasi Penunjukan Tim Ahli Syariah,
        Tim Ahli Syariah yang bertugas memberikan pendampingan dalam penerbitan Sukuk Ijarah adalah
        sebagai berikut :

         No.             Nama                    Jabatan           No. Izin ASPM             Masa Berlaku
        1.   Mohammad Bagus Teguh Perwira         Ketua     KEP-02/PM.223/PJ-ASPM/2021      12 Maret 2021 -
                                                                                             11 Maret 2026
        2.     Tri Meryta                        Anggota    KEP-11/PM.021/PJ-ASPM/2024     21 Oktober 2024 -
                                                                                            20 Oktober 2029


        Tim Ahli Syariah Pasar Modal tersebut telah memilik izin sebagai Ahli Syariah Pasar Modal (ASPM).
        Ruang lingkup tugas Tim Ahli Syariah dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Ijarah adalah sebagai
        berikut :

        i.     Memberikan nasihat dan saran serta mengawasi pemenuhan Prinsip Syariah di Pasar Modal atas
               penerbitan Sukuk Ijarah sesuai dengan prinsip hukum Islam dalam kegiatan Syariah di pasar modal
               berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia;

        ii.    Membuat dan menerbitkan Pernyataan Kesesuaian Syariah sehubungan dengan penerbitan Sukuk
               Ijarah;

        iii.   Menghadiri pertemuan dan/atau telekonferensi sehubungan dengan penerbitan Sukuk Ijarah; dan

        iv.    Berkomunikasi dengan konsultan atau pihak profesi penunjang pasar modal lainnya yang terlibat
               dalam rangka penerbitan Sukuk Ijarah apabila diperlukan.




                                                      32
Page 81
2.22.   Pemberitahuan

        Semua pemberitahuan dari satu pihak kepada pihak lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
        Ijarah dianggap telah dilakukan dengan sah dan dengan sebagaimana mestinya apabila disampaikan
        kepada alamat tersebut di bawah ini, yang tertera di samping nama pihak yang bersangkutan, dan
        diberikan secara tertulis, ditandatangani serta disampaikan dengan pos tercatat atau disampaikan
        langsung dengan memperoleh tanda terima atau dengan faksimili yang sudah dikonfirmasikan

        Perseroan :
        Nama            :             PT Tower Bersama Infrastructure Tbk
        Alamat          :             The Convergence Indonesia, lantai 11
        		                            Kawasan Rasuna Epicentrum
        		                            Jl. H.R. Rasuna Said
        		                            Jakarta Selatan 12940
        Telepon         :             (62 21) 2924 8900
        Faksimili       :             (62 21) 2157 2015
        E-mail          :             corporate.secretary@tower-bersama.com
        Untuk perhatian :             Corporate Secretary

        Wali Amanat :
        Nama            : PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
        Alamat          : Menara 2 BTN, lantai 8
        		                Jl. H.R. Rasuna Said No. 1, Jakarta Selatan 12980
        Telepon         : (62 21) 5093 1835
        E-mail          : trustee.btn@gmail.com
        Untuk perhatian : Wali Amanat - Financial Services Department
        		                Financial Institutional & Capital Market Division (FICD)

2.23.   Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah

        Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut :

        i.    Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dilakukan sebelum Pernyataan
              Pendaftaran menjadi Efektif, maka perubahan dan/atau penambahan Perjanjian Perwaliamanatan
              Sukuk Ijarah tersebut harus dibuat dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali
              Amanat dan Perseroan dan setelah perubahan tersebut dilakukan, memberitahukan kepada OJK
              dengan tidak mengurangi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
              Republik Indonesia;

        ii.   Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dilakukan pada dan/atau setelah
              Tanggal Emisi, maka perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah hanya dapat dilakukan
              setelah mendapatkan persetujuan dari RUPSI dan perubahan dan/atau penambahan tersebut dibuat
              dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan, kecuali
              ditentukan lain dalam peraturan/perundangan yang berlaku, atau apabila dilakukan penyesuaian/
              perubahan terhadap perjanjian perwaliamanatan sukuk ijarah berdasarkan peraturan baru yang
              berkaitan dengan kontrak perwaliamanatan.

2.24.   Hukum yang berlaku

        Seluruh perjanjian-perjanjian yang berhubungan dengan Sukuk Ijarah berada dan tunduk di bawah
        hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.




                                                     33
Page 82
3.		       P emenuhan K riteria P enawaran U mum B erkelanjutan

Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I dapat dilaksanakan
oleh Perseroan dengan memenuhi ketentuan dalam Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 36/2014”),
sebagai berikut :

i.     Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I akan
       dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun dengan ketentuan pemberitahuan pelaksanaan Penawaran Umum
       Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I terakhir disampaikan kepada
       OJK paling lambat pada ulang tahun kedua sejak Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif.

ii.    Telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum penyampaian Pernyataan
       Pendaftaran kepada OJK, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan menjadi perusahaan publik
       sejak tanggal 15 Oktober 2010 berdasarkan Surat Bapepam-LK No. S-9402/BL/2010 perihal Pemberitahuan
       Efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham.

iii.   Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian pernyataan
       pendaftaran dalam rangka penawaran umum berkelanjutan, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan
       dengan Surat Pernyataan dari Perseroan tanggal 24 Juni 2025 dan Laporan Akuntan Independen No.
       00347/2.1032/JL.0/06/1561-1/1/VI/2025 tanggal 24 Juni 2025, keduanya menyatakan Perseroan tidak pernah
       mengalami Gagal Bayar (i) selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran
       dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan; dan (ii) sejak 2 (dua) tahun terakhir sebelum melunasi
       Efek yang bersifat utang sampai dengan tanggal Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum
       Berkelanjutan. Gagal Bayar berarti kondisi di mana Perseroan tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan
       kepada kreditur pada saat jatuh tempo yang nilainya lebih besar dari 0,5% (nol koma lima persen) dari
       modal disetor.

iv.    Memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4
       (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang
       dimiliki oleh perusahaan pemeringkat efek, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan hasil
       pemeringkatan AA+ (idn) (Double A Plus) dari Fitch.

Penawaran Umum Obligasi dan tahap-tahap selanjutnya (jika ada) dan Penawaran Umum Sukuk Ijarah dan
tahap-tahap selanjutnya (jika ada) akan mengikuti ketentuan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 36/2014.


4.		       K eterangan M engenai H asil P emeringkatan O bligasi dan S ukuk I jarah

4.1.		     Hasil Pemeringkatan

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 7/POJK.04.2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Dokumen Pernyataan
Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk,
POJK No. 36/2014 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi Berkelanjutan VII dan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan I, Perseroan telah memperoleh peringkat nasional dari Fitch sesuai dengan surat No. 107/DIR/
RATLTR/VI/2025 tanggal 24 Juni 2025 perihal Peringkat Awal PT Tower Bersama Infrastructure Tbk, dengan
peringkat :

                                                      AA+ (idn)
                                                  (Double A Plus)

Perseroan dengan tegas menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Fitch, sebagaimana didefinisikan
dalam UUP2SK.

Perseroan akan melakukan pemeringkatan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Obligasi dan
Sukuk Ijarah tersebut belum lunas, sebagaimana diatur dalam POJK No. 49/2020.




                                                          34
Page 83
4.2.		       Skala Pemeringkatan Efek Utang Jangka Panjang

Tabel di bawah ini menunjukkan kategori peringkat perusahaan atau efek utang jangka panjang untuk memberikan
gambaran tentang posisi peringkat Obligasi dan Sukuk Ijarah Perseroan :

AAA (idn)                      Peringkat nasional “AAA” menandakan kualitas tertinggi yang diberikan pada skala
                               peringkat nasional untuk negara tersebut. Peringkat ini diberikan kepada kualitas kredit
                               terbaik dibanding perusahaan-perusahaan atau surat-suarat utang lainnya di negara yang
                               sama dan biasanya akan diberikan kepada semua kewajiban keuangan yang dikeluarkan
                               atau dijamin oleh Pemerintah.

AA (idn)                       Peringkat nasional “AA” menandakan suatu kualitas kredit yang sangat kuat dibandingkan
                               perusahaan-perusahaan atau surat-surat utang lainnya di negara yang sama. Risiko
                               kredit yang tidak dapat dipisahkan di dalam kewajiban-kewajiban keuangan ini hanya
                               berbeda sedikit dari perusahaan-perusahaan atau surat-surat utang yang mendapat
                               peringkat tertinggi di suatu negara.

A (idn)                        Peringkat nasional “A” menandakan suatu kualitas kredit yang kuat dibandingkan
                               perusahaan-perusahaan atau surat-surat utang lainnya di negara yang sama. Namun,
                               perubahan-perubahan dalam keadaan atau kondisi-kondisi ekonomi dapat dapat
                               memengaruhi kapasitas untuk pembayaran kembali kewajiban-kewajiban keuangan
                               secara tepat waktu akan lebih besar dibandingkan kewajiban-kewajiban keuangan yang
                               mendapat kategori peringkat lebih tinggi.

BBB (idn)                      Peringkat nasional “BBB” menandakan suatu kualitas kredit yang dinilai cukup
                               dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan atau surat-surat utang lainnya di negara
                               yang sama. Namun, perubahan-perubahan dalam keadaan atau kondisi-kondisi ekonomi
                               dapat memengaruhi kapasitas untuk pembayaran kembali kewajiban-kewajiban keuangan
                               secara tepat waktu akan lebih tinggi dibandingkan kewajiban-kewajiban keuangan yang
                               mendapat kategori peringkat lebih tinggi.

BB (idn)                       Peringkat nasional “BB” menandakan suatu kualitas kredit yang dinilai cukup lemah
                               dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan atau surat-surat utang lainnya di negara
                               yang sama. Dalam konteks suatu negara, pembayaran dari kewajiban-kewajiban
                               keuangan ini tidak pasti dan kapasitas untuk pembayaran kembali secara tepat waktu
                               akan lebih rentan terhadap perubahan kondisi ekonomi yang tidak menguntungkan.

B (idn)                        Peringkat nasional “B” menandakan suatu kualitas kredit yang secara signifikan lebih
                               lemah dibandingkan perusahaan-perusahaan atau surat-surat utang lain pada negara
                               yang sama. Kewajiban-kewajiban keuangan saat ini dapat dipenuhi meskipun dengan
                               margin keamanan yang terbatas, dan kapasitas untuk menjalankan pembayaran secara
                               tepat waktu bergantung pada kondisi usaha dan perekonomian yang menguntungkan
                               dan berkelanjutan.

CCC (idn), CC (idn), C (idn)   Kategori-kategori peringkat nasional ini menandakan suatu kualitas kredit yang sangat
                               lemah dibandingkan perusahaan-perusahaan atau surat-surat utang lain pada negara
                               yang sama. Kapasitas untuk memenuhi kewajiban-kewajiban keuangan bergantung
                               sepenuhnya pada perkembangan usaha dan ekonomi yang menguntungkan

DDD (idn), DD (idn), D (idn)   Kategori-kategori peringkat nasional ini diberikan kepada perusahaan atau kewajiban-
                               kewajiban keuangan yang saat ini dalam keadaan gagal bayar.

Sebagai tambahan, tanda tambah (“+”) atau kurang (“-“) dapat dicantumkan dengan peringkat mulai dari “AA”
hingga “C” yang menandakan kedudukan relatif di dalam suatu kategori : tanda tambah (“+”) menunjukkan di
atas rata-rata, tanda kurang (“-“) menunjukkan di bawah rata-rata dan tanpa tanda menunjukkan rata-rata.




                                                             35
Page 84
4.3.		   Faktor-faktor penggerak peringkat

Ruang Gerak Peringkat Cukup : Fitch memperkirakan Perseroan akan mempertahankan EBITDA net leverage
di sekitar 5,0x pada tahun 2025-2026 (2024 : 5,0x) dan memiliki sebagian ruang gerak untuk menyerap dampak
dari konsolidasi pasar telekomunikasi yang mungkin terjadi. Perseroan berkomitmen pada target leverage-nya
yaitu net debt / EBITDA kuartal terakhir yang disetahunkan di bawah 5,0x, yang sesuai dengan EBITDA net
leverage yang didefinisikan oleh Fitch sebesar 5,1x-5,2x.

Perseroan menunjukan kehati-hatian dalam manajemen neraca sepanjang integrasi jaringan PT Indosat Tbk
(”IOH”) (BBB/Stabil) dan menjaga leverage di bawah target meskipun adanya churn kontrak yang lebih tinggi
dari biasanya dari IOH. Leverage sebagian besar ada dalam kendali Perseroan, didukung oleh visibilitas arus
kas yang tinggi dari bisnis menara dan fleksibilitas Perseroan untuk menyesuaikan pembayaran dividen dan
pembelian kembali saham.

Risiko Konsolidasi Telko Dapat Dikelola : Fitch memperkirakan tingkat pembaruan sewa Perseroan tetap
stabil pada tahun 2025. Fitch tidak memperhitungkan tingkat non-pembaruan yang lebih tinggi dalam asumsi
pemeringkatan Fitch dari kemungkinan merger antara PT XL Axiata Tbk (“XL Axiata”) (BBB/Rating Watch Negatif)
dan PT Smartfren Telecom Tbk (“Smartfren”) sebelum akhir pertengahan tahun 2025, karena merger tersebut
belum efektif dan jumlah situs yang tumpang tindih belum jelas. Namun demikian, Fitch memperkirakan dampak
dari merger dapat dikelola mengingat kedua perusahaan telekomunikasi memiliki sewa yang akan berakhir pada
tahun 2025-2026 lebih sedikit dibandingkan IOH pada tahun 2022-2023. Kontrak sewa menara di Indonesia
biasanya tidak dapat dibatalkan sebelum kadaluarsa.

Visibilitas Arus Kas Kuat : Peringkat-peringkat Perseroan mendapat manfaat dari perjanjian sewa jangka panjang
yang memberikan visibilitas arus kas. Total pendapatan yang terkunci mencapai Rp39 triliun pada akhir Desember
2024 (akhir September 2024 : Rp39 triliun), dengan rata-rata sisa masa kontrak 5,8 tahun, yang cukup untuk
menutupi utang sebesar Rp32 triliun setelah membayar biaya kas operasional. Tingkat pembaruan cenderung
tinggi karena menara adalah infrastruktur yang sangat penting dan perusahaan telekomunikasi menghindari
relokasi peralatan untuk meminimalkan gangguan layanan.

Posisi Pasar Stabil : Industri menara telekomunikasi Indonesia telah terkonsolidasi menjadi oligopoli, dengan
3 (tiga) perusahaan menara mengontrol lebih dari 80% menara di pasar. Fitch memperkirakan struktur pasar
menara akan tetap stabil, dengan operator menara lainnya memiliki skala yang lebih kecil dan hampir semua
perusahaan telekomunikasi, kecuali PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (BBB/Stabil) (“Telkomsel”), telah menjual
menara mereka. Fitch tidak memperkirakan Perseroan untuk berekspansi melalui merger & akuisisi yang signifikan
dan dibiayai oleh utang.

Akses Pendanaan yang Kuat : Di kuartal pertama tahun 2025, Perseroan telah mengeluarkan Rp5,5 triliun untuk
membiayai kembali beberapa obligasi Rupiah yang jatuh tempo di kuartal pertama tahun 2025 dan beberapa utang
Rupiah. Perseroan juga mendapatkan tambahan fasilitas bank sebesar US$80 juta dan Rp350 miliar. Perseroan
akan mempertimbangkan pasar obligasi Amerika Serikat saat biaya penerbitan obligasi Dolar AS jangka panjang
menurun. Fitch memperkirakan suku bunga kebijakan Amerika Serikat turun sebesar 25 basis point pada tahun
2025 dan 75 basis point pada tahun 2026.

Pertumbuhan Pendapatan Rendah : Fitch memperkirakan pendapatan tahun 2025 akan tumbuh di low-single
digit (2024: 3,4%) karena XL Axiata dan Smartfren kemungkinan akan menghentikan ekspansi jaringan besar
sambil menunggu selesainya pembicaraan merger. Merger diharapkan selesai pada akhir pertengahan pertama
tahun 2025 dan telah mendapat persetujuan dari pemegang saham serta persetuuan prinsip dari Kementerian
Komunikasi dan Digital dan OJK.

Peringkat Berdasarkan Profil Standalone : Fitch memeringkat Perseroan secara standalone berdasarkan
kriteria Parent and Subsidiary Lingkage Rating dari Fitch karena Fitch melihat profil kredit konsolidasi Bersama
Digital Infrastructure Asia Pte Ltd (“BDIA”) sama dengan Perseroan. Hal ini karena pusat data BDIA dan bisnis
menara lainnya memiliki skala yang lebih kecil daripada Perseroan.




                                                      36
Page 85
Akses BDIA ke kas Perseroan terbatas pada kebijakan pengembalian pemegang saham Perseroan. Selain itu,
publik memegang 10% saham Perseroan, yang artinya transaksi pihak terafiliasi yang signifikan dengan BDIA
atau entitas terkait memerlukan persetujuan pemegang saham independen dan pengungkapan.

Tidak Ada Subordinasi Struktural yang Material : Obligasi Perseroan diberi peringkat pada tingkat yang sama
dengan Peringkat Nasional Jangka Panjang Perseroan. Fitch memperkirakan utang prior-ranking Perseroan tetap
berada di sekitar 1,0x EBITDA bahkan jika Perseroan sepenuhnya menarik fasilitas di Perusahaan Anak. Utang
Perusahaan Anak yang secara struktur superior dan prioir ranking adalah US$325.000.000 Facility Agreement,
yang memiliki saldo US$43 juta yang belum dibayar dan US$282 juta lainnya tersedia pada akhir Desember 2024.

 PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
 KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT
 TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG
 TERKAIT, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM POJK No. 49/2020.


5.		     K eterangan M engenai W ali A manat

Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah, Perseroan dan PT Bank Tabungan Negara (Persero)
Tbk (“BTN”) selaku Wali Amanat telah menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab XIII dalam Prospektus ini.




                                                    37
Page 86
II.		 RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM
		 OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH


A.		R encana P enggunaan D ana H asil P enawaran U mum O bligasi

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi, akan
digunakan untuk :

sebesar Rp721,4 miliar akan digunakan oleh Perseroan untuk mendanai seluruh kewajiban Perseroan dalam
rangka rencana pelunasan seluruh pokok Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap IV
Tahun 2022 (“Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV”) Seri B sebesar Rp721,4 miliar pada tanggal jatuh tempo,
yaitu 11 Agustus 2025.

Detil rencana pembayaran seluruh pokok Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV Seri B adalah sebagai berikut :

•   Saldo pokok obligasi terutang per     :   Rp721,4 miliar.
    tanggal 24 Juni 2025

•   Tingkat suku bunga obligasi           :   6,35% per tahun.

•   Perkiraan jumlah yang akan            :   Rp721,4 miliar.
    dibayarkan

•   Tanggal jatuh tempo                   :   11 Agustus 2025.

•   Perkiraan sisa saldo pokok obligasi   :   Nihil
    terutang setelah pembayaran

•   Prosedur dan persyaratan              :   pembayaran akan dilakukan oleh Perseroan kepada pemegang
    pembayaran                                obligasi melalui KSEI paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum
                                              tanggal pelunasan pokok obligasi.

•   Rencana tanggal pembayaran ke         :   paling lambat tanggal 8 Agustus 2025.
    KSEI

Adapun dana hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV, setelah dikurangi biaya emisi yang menjadi
kewajiban Perseroan, telah dipinjamkan oleh Perseroan (i) sebesar US$57,5 juta kepada SKP untuk melakukan
pembayaran seluruh pokok pinjaman yang menjadi kewajiban keuangan SKP; dan (ii) sisanya sampai dengan
sebesar-besarnya US$89,6 juta kepada TB untuk melakukan pembayaran sebagian pokok pinjaman yang menjadi
kewajiban keuangan TB, yang keduanya terkait dengan fasilitas pinjaman revolving dalam US$275.000.000
Facility Agreement tertanggal 20 Januari 2021 yang akan dibayarkan kepada para kreditur melalui United Overseas
Bank Limited (“UOBL”) sebagai Agen.

Penyaluran dana hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV, yang telah dilaksanakan oleh Perseroan
kepada masing-masing SKP dan TB dalam bentuk pinjaman, merupakan suatu transaksi afiliasi antara Perseroan
dengan perusahaan terkendali yang nilainya memenuhi kriteria transaksi material berdasarkan POJK No. 17/2020,
Namun demikian, transaksi dimaksud bukan merupakan transaksi benturan kepentingan berdasarkan Peraturan
OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
(“POJK No. 42/2020”). Karena pada saat penandatanganan perjanjian yang mengatur pinjaman tersebut masing-
masing TB dan SKP merupakan perusahaan terkendali yang sahamnya secara langsung maupun tidak langsung
dimiliki paling sedikit 99% oleh Perseroan. Perseroan telah melaporkan transaksi material tersebut kepada OJK
dan melakukan keterbukaan informasi kepada masyarakat dalam waktu 2 hari kerja setelah tanggal transaksi
tersebut tanpa diwajibkan untuk memperoleh laporan penilaian kewajaran sebagaimana diatur dalam Peraturan
OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
(“POJK No. 17/2020”).



                                                       38
Page 87
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi yang akan digunakan oleh Perseroan untuk mendanai
seluruh kewajiban Perseroan dalam rangka rencana pelunasan seluruh Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV
Seri B, bukan merupakan suatu transaksi benturan kepentingan dan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud
pada POJK No. 42/2020, serta bukan merupakan suatu transaksi material sebagaimana dimaksud pada POJK
No. 17/2020, mengingat pelunasan surat utang bukan merupakan definisi transaksi sebagaimana diatur POJK
No. 42/2020 dan POJK No. 17/2020.

sisanya akan dipinjamkan oleh Perseroan kepada TB untuk melakukan pembayaran sebagian pokok pinjaman yang
menjadi kewajiban TB sehubungan dengan fasilitas pinjaman bergulir dari PT Bank Negara Indonesia (Persero)
Tbk (“BNI”) berdasarkan Perjanjian Fasilitas tanggal 15 Mei 2023, sebagaimana terakhir diubah dengan Perjanjian
Perubahan Ketiga tanggal 5 Mei 2025 (“Fasilitas Pinjaman BNI”) pada tanggal jatuh tempo, yaitu 15 Juli 2025.

Detil rencana pembayaran sebagian pokok pinjaman atas Fasilitas Pinjaman BNI adalah sebagai berikut :

•   Saldo pokok pinjaman terutang per    :   Rp1.058,3 miliar.
    tanggal 24 Juni 2025

•   Tingkat suku bunga                   :   6,15% (reviewable) per tahun.

•   Perkiraan jumlah yang akan           :   Rp21,9 miliar.
    dibayarkan

•   Tanggal jatuh tempo                  :   15 Juli 2025.

•   Perkiraan sisa saldo pokok pinjaman :    Rp1.036,4 miliar.
    terutang setelah pembayaran

•   Rencana sumber dana untuk            :   kombinasi sumber dana dari Penawaran Umum Sukuk Ijarah sekitar
    pembayaran sisa saldo pokok              Rp743,3 miliar, dan arus kas dari kegiatan operasional dan/atau
    pinjaman terutang                        pendanaan.

•   Prosedur dan persyaratan             :   pembayaran tidak dikenakan penalti namun Perseroan diwajibkan
    pembayaran                               untuk mengirimkan notifikasi selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja
                                             sebelum dilakukan pembayaran kepada BNI.

•   Rencana tanggal pembayaran           :   15 Juli 2025.

Perseroan menyalurkan pinjaman tersebut kepada TB berdasarkan (i) Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan
No. 147/TBG-TB/LEG/04/XI/24 tanggal 8 November 2024 sebagaimana diubah dengan Amandemen Terhadap
Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan tanggal 13 Mei 2025; dan (ii) No. 198/TBG-TB/LEG/04/IV/25 tanggal 8
April 2025 sebagaimana diubah dengan Amandemen Terhadap Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan tanggal
13 Mei 2025, untuk operasional. Tidak ada hubungan Afiliasi antara Perseroan dan TB dengan BNI. Penjelasan
lebih lengkap mengenai Fasilitas Pinjaman BNI dan perjanjian pinjaman antar perusahaan dapat dilihat pada Bab
Keterangan tentang Perseroan, Kegiatan Usaha, serta Kecenderungan dan Prospek Usaha Sub Bab Perjanjian
Penting.

Dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini akan disalurkan kepada TB dalam bentuk pinjaman yang akan
jatuh tempo paling lambat 5 (lima) tahun pada tingkat suku bunga minimal sebesar tingkat Bunga Obligasi,
serta dengan syarat dan ketentuan yang berlaku umum, yang akan ditentukan kemudian pada kondisi arms’
length. Apabila dana yang dipinjamkan oleh Perseroan kepada TB telah dikembalikan, maka Perseroan akan
menggunakan dana tersebut untuk pembayaran utang Perseroan di masa mendatang.

Penyaluran dana yang berasal dari Fasilitas Pinjaman BNI, yang telah dilaksanakan oleh Perseroan kepada
TB dalam bentuk pinjaman, merupakan suatu transaksi afiliasi antara Perseroan dengan perusahaan terkendali
tetapi, transaksi dimaksud bukan merupakan transaksi benturan kepentingan berdasarkan POJK No. 42/2020
dan bukan merupakan transaksi material berdasarkan POJK No. 17/2020. Karena pada saat penandatangan
perjanjian yang mengatur pinjaman tersebut TB merupakan perusahaan terkendali yang sahamnya secara langsung
maupun tidak langsung dimiliki paling sedikit 99% oleh Perseroan, Perseroan telah melaporkan transaksi afiliasi



                                                      39
Page 88
tersebut kepada OJK dalam waktu 2 (dua) hari kerja setelah tanggal transaksi tersebut tanpa diwajibkan untuk
memperoleh laporan penilaian kewajaran dan melakukan keterbukaan informasi kepada masyarakat sebagaimana
diatur dalam POJK No. 42/2020.

Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi di mana sejumlah sisanya akan dipinjamkan oleh
Perseroan kepada TB – untuk melakukan pembayaran sebagian pokok pinjaman yang menjadi kewajiban TB
sehubungan dengan Fasilitas Pinjaman BNI tersebut – merupakan suatu transaksi afiliasi berdasarkan pada
POJK No. 42/2020 namun, pelaksanaan pembayaran terhadap Fasilitas Pinjaman BNI tersebut bukan merupakan
suatu transaksi benturan kepentingan dan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud pada POJK No. 42/2020,
serta bukan merupakan suatu transaksi material sebagaimana dimaksud pada POJK No. 17/2020, mengingat
pelunasan pinjaman bukan merupakan definisi transaksi sebagaimana diatur oleh POJK No. 42/2020 dan POJK
No. 17/2020.

TB merupakan perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh Perseroan dengan penyertaan saham
sebesar 99,99% pada TB. Penyaluran dana hasil Penawaran Umum Obligasi kepada TB dalam bentuk pinjaman
merupakan suatu transaksi afiliasi antara Perseroan dan perusahaan terkendali tetapi, bukan merupakan transaksi
benturan kepentingan maupun transaksi material sebagaimana didefinisikan dan diatur dalam POJK No. 42/2020
serta dikonfirmasi oleh Perseroan. Perseroan tidak diwajibkan untuk melakukan keterbukaan informasi dengan
tata cara yang diatur pada umumnya dalam ketentuan terkait transaksi afiliasi dalam POJK No. 42/2020. Namun
demikian, Perseroan wajib melaporkan transaksi afiliasi tersebut kepada OJK paling lambat pada akhir hari kerja
kedua setelah tanggal transaksi afiliasi berdasarkan POJK No. 42/2020.

Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini
sebagaimana dimaksud di atas, maka Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu rencana dan alasan perubahan
penggunaan dana dimaksud kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum RUPO dan memperoleh
persetujuan sesuai dengan Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015 tentang Laporan
Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum (“POJK No. 30/2015”).

Sesuai dengan POJK No. 30/2015, Perseroan akan melaporkan realisasi penggunaan dana kepada Wali
Amanat dengan tembusan kepada OJK secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 Juni
dan 31 Desember paling lambat pada tanggal 15 bulan berikutnya setelah tanggal laporan serta wajib pula
dipertanggungjawabkan pada RUPS Tahunan sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi
telah direalisasikan. Laporan realisasi penggunaan dana tersebut untuk pertama kalinya dibuat pada tanggal
laporan terdekat setelah Tanggal Distribusi.

Dalam hal terdapat dana hasil Penawaran Umum Obligasi yang belum direalisasikan, Perseroan akan
menempatkan dana tersebut dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas serta keuntungan finansial yang
wajar bagi Perseroan sesuai dengan POJK No. 30/2015.

Dana hasil penawaran umum Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap V Tahun 2025
(“Obligasi Berkelanjutan VI Tahap V”) dan Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap VI
Tahun 2025 (“Obligasi Berkelanjutan VI Tahap VI”), setelah dikurangi dengan seluruh biaya yang terkait, telah
seluruhnya dipergunakan oleh Perseroan sesuai dengan tujuan penggunaan dana penawaran umum tersebut.
Perseroan telah menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana tersebut masing-masing dengan surat
No. 1917/TBIG-TBI-00/CSI/05/VI2025 tanggal 5 Juni 2025 perihal Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap V Tahun 2025 dan surat
No. 1919/TBIG-TBI-00/CSI/05/VI/2025 tanggal 5 Juni 2025 perihal Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap VI Tahun 2025.

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan
Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang (“POJK No. 9/2017”), total perkiraan
biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah sekitar 0,889% (nol koma delapan delapan sembilan persen) dari
nilai Emisi Obligasi yang meliputi :

•   Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) sekitar 0,025%;

•   Biaya jasa penyelenggaraan (management fee) sekitar 0,150%;




                                                      40
Page 89
•    Biaya jasa penjualan (selling fee) sekitar 0,025%;

•    Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal sekitar 0,310%, yang terdiri dari biaya jasa Akuntan Publik sekitar
     0,207%, biaya jasa Konsultan Hukum sekitar 0,080%, dan biaya jasa Notaris sekitar 0,023%;

•    Biaya jasa Lembaga Penunjang Pasar Modal sekitar 0,079%, yang terdiri dari biaya jasa Wali Amanat
     0,013% dan biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek sekitar 0,066%; dan

•    Biaya lain-lain sekitar 0,300%, termasuk biaya pendaftaran atas Pernyataan Pendaftaran di OJK, biaya
     pencatatan pada BEI, biaya-biaya untuk KSEI, biaya jasa konsultasi keuangan yang diberikan oleh Penjamin
     Pelaksana Emisi Obligasi, biaya penyelenggaraan Penawaran Awal dan Penawaran Umum, biaya pencetakan
     Prospektus, formulir, biaya iklan koran, dan biaya audit penjatahan.


B.		R encana P enggunaan D ana H asil P enawaran U mum S ukuk I jarah

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi
Sukuk Ijarah, akan dipinjamkan oleh Perseroan kepada TB untuk melakukan pembayaran lebih lanjut atas
sebagian pokok pinjaman yang menjadi kewajiban TB sehubungan dengan Fasilitas Pinjaman BNI pada tanggal
jatuh tempo, yaitu 15 Juli 2025.

Detil rencana pembayaran sebagian pokok pinjaman atas Fasilitas Pinjaman BNI adalah sebagai berikut :

•   Saldo pokok pinjaman terutang per     :   Rp1.058,3 miliar.
    tanggal 24 Juni 2025

•   Tingkat suku bunga                    :   6,15% (reviewable) per tahun.

•   Perkiraan jumlah yang akan            :   Rp743,3 miliar.
    dibayarkan

•   Tanggal jatuh tempo                   :   15 Juli 2025.

•   Perkiraan sisa saldo pokok pinjaman :     Rp293,0 miliar.
    terutang setelah pembayaran

•   Rencana sumber dana untuk             :   kombinasi sumber dana dari Penawaran Umum Obligasi sekitar
    pembayaran sisa saldo pokok               Rp21,9 miliar, dan arus kas dari kegiatan operasional dan/atau
    pinjaman terutang                         pendanaan.

•   Prosedur dan persyaratan              :   pembayaran tidak dikenakan penalti namun Perseroan diwajibkan
    pembayaran                                untuk mengirimkan notifikasi selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja
                                              sebelum melakukan pembayaran kepada BNI.

•   Rencana tanggal pembayaran            :   15 Juli 2025.

Dana dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini akan disalurkan kepada TB dalam bentuk pinjaman yang
akan jatuh tempo paling lambat 5 (lima) tahun pada tingkat suku bunga minimal sebesar Cicilan Imbalan Ijarah,
serta dengan syarat dan ketentuan yang berlaku umum, yang akan ditentukan kemudian pada kondisi arms’
length. Apabila dana yang dipinjamkan oleh Perseroan kepada TB telah dikembalikan, maka Perseroan akan
menggunakan dana tersebut untuk pembayaran utang Perseroan di masa mendatang.

Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah dimana akan dipinjamkan oleh Perseroan kepada
TB – untuk melakukan pembayaran lebih lanjut atas sebagian pokok pinjaman yang menjadi kewajiban TB
sehubungan dengan Fasilitas Pinjaman BNI tersebut – merupakan suatu transaksi afiliasi berdasarkan pada
POJK No. 42/2020 namun, pelaksanaan pembayaran terhadap Fasilitas pinjaman BNI tersebut bukan merupakan
suatu transaksi benturan kepentingan dan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud pada POJK No. 42/2020,




                                                       41
Page 90
serta bukan merupakan suatu transaksi material sebagaimana dimaksud pada POJK No. 17/2020, mengingat
pelunasan pinjaman bukan merupakan definisi transaksi sebagaimana diatur oleh POJK No. 42/2020 dan POJK
No. 17/2020.

TB merupakan perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh Perseroan dengan penyertaan saham sebesar
99,99% pada TB. Penyaluran dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah kepada TB dalam bentuk pinjaman
merupakan suatu transaksi afiliasi antara Perseroan dan perusahaan terkendali tetapi, bukan merupakan transaksi
benturan kepentingan maupun transaksi material sebagaimana didefinisikan dan diatur dalam POJK No. 42/2020
serta dikonfirmasi oleh Perseroan. Perseroan tidak diwajibkan untuk melakukan keterbukaan informasi dengan
tata cara yang diatur pada umumnya dalam ketentuan terkait transaksi afiliasi dalam POJK No. 42/2020. Namun
demikian, Perseroan wajib melaporkan transaksi afiliasi tersebut kepada OJK paling lambat pada akhir hari kerja
kedua setelah tanggal transaksi afiliasi berdasarkan POJK No. 42/2020.

Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk
Ijarah ini sebagaimana dimaksud di atas, maka Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu rencana dan alasan
perubahan penggunaan dana dimaksud kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum RUPSI dan
memperoleh persetujuan sesuai dengan POJK No. 30/2015.

Sesuai dengan POJK No. 30/2015, Perseroan akan melaporkan realisasi penggunaan dana kepada Wali
Amanat dengan tembusan kepada OJK secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 Juni
dan 31 Desember paling lambat pada tanggal 15 bulan berikutnya setelah tanggal laporan serta wajib pula
dipertanggungjawabkan pada RUPS Tahunan sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah
telah direalisasikan. Laporan realisasi penggunaan dana tersebut untuk pertama kalinya dibuat pada tanggal
laporan terdekat setelah Tanggal Distribusi.

Dalam hal terdapat dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah yang belum direalisasikan, Perseroan akan
menempatkan dana tersebut dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas serta keuntungan finansial yang
wajar bagi Perseroan sesuai dengan POJK No. 30/2015.

Sesuai dengan POJK No. 9/ 2017, total perkiraan biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah sekitar 0,891%
(nol koma delapan sembilan satu persen) dari nilai Emisi Sukuk Ijarah yang meliputi :

•   Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) sekitar 0,025%;

•   Biaya jasa penyelenggaraan (management fee) sekitar 0,150%;

•   Biaya jasa penjualan (selling fee) sekitar 0,025%;

•   Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal sekitar 0,300%, yang terdiri dari biaya jasa Akuntan Publik sekitar
    0,207%, biaya jasa Konsultan Hukum sekitar 0,080%, dan biaya jasa Notaris sekitar 0,013%;

•   Biaya jasa Lembaga Penunjang Pasar Modal sekitar 0,079%, yang terdiri dari biaya jasa Wali Amanat
    0,013% dan biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek sekitar 0,066%; dan

•   Biaya lain-lain sekitar 0,312%, termasuk biaya pendaftaran atas Pernyataan Pendaftaran di OJK, biaya
    pencatatan pada BEI, biaya-biaya untuk KSEI, biaya Tim Ahli Syariah, biaya jasa konsultasi keuangan
    yang diberikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah, biaya penyelenggaraan Penawaran Awal dan
    Penawaran Umum, biaya pencetakan Prospektus, formulir, biaya iklan koran, dan biaya audit penjatahan.




                                                      42
Page 91
III.		      PERNYATAAN UTANG


Angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini berdasarkan keuangan konsolidasian Grup Tower
Bersama pada tanggal 31 Desember 2024 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, yang telah
disusun berdasarkan Standar Akuntansi Indonesia. Laporan keuangan konsolidasian Grup Tower Bersama pada
tanggal 31 Desember 2024 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut yang telah diaudit oleh KAP
Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited) berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No. 01583/2.1032/AU.1/06/1561-
1/1/VI/2025 tanggal 13 Juni 2025 yang ditandatangani oleh Benediktio Salim, CPA (Registrasi Akuntan Publik
No. AP.1561) dengan opini tanpa modifikasi dan mencantumkan: (i) paragraf “Hal Audit Utama” yang menjelaskan:
(a) alasan revaluasi menara telekomunikasi merupakan hal yang KAP pertimbangkan sebagai hal paling signifikan
dalam audit kami atas periode kini dan oleh karena itu merupakan hal audit utama, (b) prosedur audit yang telah
KAP lakukan untuk merespons hal audit utama tersebut, dan (c) rujukan pada catatan atas laporan keuangan yang
menjelaskan hal audit utama tersebut, serta (ii) paragraf “Hal-Hal Lain” yang menjelaskan: (i) tujuan penerbitan
laporan auditor independen atas Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan, dan (ii) penerbitan kembali laporan
auditor independen atas Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan sehubungan dengan penerbitan kembali
Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan.

Pada tanggal 31 Desember 2024, Grup Tower Bersama mempunyai liabilitas yang seluruhnya berjumlah
Rp36.750,8 miliar, yang terdiri dari liabilitas jangka pendek sebesar Rp23.300,9 miliar dan liabilitas jangka
panjang sebesar Rp13.450,0 miliar, dengan rincian sebagai berikut :

                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                   Jumlah
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha
  Pihak ketiga                                                                                              106.609
  Pihak berelasi                                                                                              5.019
Utang lain-lain
  Pihak ketiga                                                                                              14.351
  Pihak berelasi                                                                                            20.011
Utang pajak                                                                                                119.554
Pendapatan yang diterima di muka                                                                         2.785.411
Beban masih harus dibayar                                                                                1.519.977
Bagian lancar atas:
  Liabilitas sewa                                                                                           13.688
  Utang obligasi                                                                                        10.787.381
  Utang bank                                                                                             7.928.858
Total Liabilitas Jangka Pendek                                                                          23.300.859
Liabilitas Jangka Panjang
Liabilitas jangka panjang – setelah dikurangi bagian lancar:
   Liabilitas sewa                                                                                          14.646
   Utang obligasi                                                                                       12.550.230
   Utang bank                                                                                              678.675
Liabilitas pajak tangguhan                                                                                  73.147
Provisi jangka panjang                                                                                     111.781
Liabilitas imbalan kerja                                                                                    21.485
Total Liabilitas Jangka Panjang                                                                         13.449.964
TOTAL LIABILITAS                                                                                        36.750.823


Penjelasan lebih lanjut mengenai masing-masing liabilitas tersebut adalah sebagai berikut:




                                                               43
Page 92
1.		        L iabilitas J angka P endek

Utang usaha

Saldo utang usaha Grup Tower Bersama pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp111,6 miliar, dengan
rincian sebagai berikut :

                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                               Jumlah
Pihak ketiga
PT Wahana Infrastruktur Nusantara                                                                        13.744
PT Inovasi Lintas Media                                                                                   8.697
PT Berkat Bersama Teknik                                                                                  7.462
PT Sumber Cemerlang Kencana Permai                                                                        7.211
PT Nayaka Pratama                                                                                         4.086
PT Tunas Cahaya Mandiri Widyatama                                                                         3.901
PT Orlie Indonesia                                                                                        3.170
PT Mandiri Infra Tripakarti                                                                               2.133
PT Global Teknologi Integrasi                                                                               153
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp3.000)                                                               56.052
                                                                                                        106.609
Pihak berelasi
  PT Ciptajaya Sejahtera Abadi                                                                            5.019
Total                                                                                                   111.628


Analisa umur utang usaha adalah sebagai berikut:

                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                               Jumlah
Lancar                                                                                                   38.190
Telah jatuh tempo:
1 – 30 hari                                                                                              63.342
31 – 60 hari                                                                                              1.114
61 – 90 hari                                                                                                 57
Lebih dari 90 hari                                                                                        8.925
Total                                                                                                   111.628


Utang usaha seluruhnya didenominasi dalam mata uang Rupiah, tidak dijamin, tidak dikenakan bunga dan
umumnya dikenakan syarat pembayaran antara 1 hari sampai dengan 60 hari.

Utang lain-lain

Saldo utang lain-lain Grup Tower Bersama pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp34,4 miliar,
dengan rincian sebagai berikut :

                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                               Jumlah
Pihak ketiga
  Rupiah
    Karyawan                                                                                              6.797
    Lainnya (masing-masing di bawah Rp3.000)                                                              7.554
                                                                                                         14.351
Pihak berelasi
  Bersama Digital Infrastructure Asia Pte, Ltd                                                           20.011
Total                                                                                                    34.362


Utang lain-lain - lainnya terutama merupakan penerimaan dari pihak ketiga yang belum terkonfirmasi.



                                                    44
Page 93
Utang lain-lain tidak dikenakan bunga dan tidak dijaminkan.

Utang pajak

Saldo utang pajak Grup Tower Bersama pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp119,6 miliar, dengan
rincian sebagai berikut :

                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                             Jumlah
Pajak Penghasilan
  Pasal 4(2)                                                                                           11.392
  Pasal 21                                                                                              1.635
  Pasal 25                                                                                              3.840
  Pasal 23                                                                                             13.504
  Pasal 26                                                                                             50.465
  Pasal 29                                                                                              6.790
Pajak Pertambahan Nilai                                                                                31.928
Jumlah                                                                                                119.554


Pendapatan yang diterima di muka

Saldo pendapatan yang diterima di muka Grup Tower Bersama dari pihak ketiga pada tanggal 31 Desember 2024
adalah sebesar Rp2.785,4 miliar, dengan rincian sebagai berikut :

                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                             Jumlah
PT Telekomunikasi Selular                                                                         1.618.592
PT Indosat Tbk                                                                                      584.181
PT XL Axiata Tbk                                                                                    570.848
PT Smart Telecom                                                                                      3.966
PT Smartfren Telecom Tbk                                                                                264
Lain-lain (masing-masing dibawah Rp1.000)                                                             7.560
Jumlah                                                                                             2.785.411


Akun ini merupakan pendapatan diterima dimuka dari pelanggan pihak ketiga sehubungan dengan perjanjian
sewa yang diakui sebagai pendapatan pada saat penyerahan jasa terkait kepada pelanggan.

Beban masih harus dibayar

Saldo beban masih harus dibayar Grup Tower Bersama pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp1.520,0
miliar, dengan rincian sebagai berikut :

                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                             Jumlah
Estimasi biaya pembangunan menara telekomunikasi dan serat optik                                      809.085
Beban bunga :
   Utang obligasi                                                                                     398.154
   Utang bank                                                                                          26.382
Perbaikan dan pemeliharaan                                                                            115.358
Bonus                                                                                                  79.226
Asuransi                                                                                               25.855
Jasa konsultan                                                                                         18.984
THR                                                                                                    18.262
Listrik                                                                                                 5.111
Keamanan                                                                                                3.592
Karyawan                                                                                                1.039
Beban kantor                                                                                              575
Lain-lain (masing-masing dibawah Rp1.000)                                                              18.354
Jumlah                                                                                             1.519.977




                                                               45
Page 94
Bagian lancar atas liabilitas sewa

Saldo bagian lancar atas liabilitas sewa Grup Tower Bersama pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp13,7 miliar. Penjelasan lebih lengkap mengenai liabilitas sewa dapat dilihat pada Sub Bab Liabilitas Jangka
Panjang dalam Bab ini.

Bagian lancar atas utang obligasi

Saldo bagian lancar atas utang obligasi Grup Tower Bersama pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp10.787,4 miliar. Penjelasan lebih lengkap mengenai utang obligasi dapat dilihat pada Sub Bab Liabilitas
Jangka Panjang dalam Bab ini.

Bagian lancar atas Utang bank

Saldo bagian lancar atas utang bank Grup Tower Bersama pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp7.928,9 miliar. Penjelasan lebih lengkap mengenai utang bank dapat dilihat pada Sub Bab Liabilitas Jangka
Panjang dalam Bab ini.


2.		         L iabilitas J angka P anjang

Liabilitas sewa - setelah dikurangi bagian lancar

Saldo liabilitas sewa Grup Tower Bersama setelah dikurangi bagian lancar pada tanggal 31 Desember 2024
adalah sebesar Rp14,6 miliar, dengan rincian sebagai berikut :

                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                  Jumlah
a.      Lahan                                                                                               17.765
b.      Kendaraan                                                                                           10.569
Total                                                                                                       28.334
Bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun                                                                    13.688
Bagian yang jatuh tempo lebih dari satu tahun                                                               14.646


Mutasi liabilitas sewa adalah sebagai berikut:

                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                  Jumlah
Saldo awal                                                                                                 460.199
Ditambah :
   Penambahan sewa                                                                                          28.123
   Beban keuangan                                                                                           17.282
Dikurangi :
   Pembayaran sewa                                                                                       (36.958)
   Perubahan estimasi akuntansi                                                                         (440.312)
Total                                                                                                       28.334
Bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun                                                                    13.688
Bagian yang jatuh tempo lebih dari satu tahun                                                               14.646


Jumlah yang diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian:

                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                  Jumlah
Beban depresiasi aset hak-guna                                                                             477.553
Beban bunga atas liabilitas sewa                                                                            16.810
Biaya yang terkait dengan sewa atas aset bernilai rendah dan sewa jangka pendek                              5.346
Jumlah yang diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian                 499.709




                                                                 46
Page 95
Pada tanggal 31 Desember 2024, liabilitas sewa tertentu dikenakan bunga berkisar antara 3,55% sampai dengan
8,28% per tahun dan akan jatuh tempo antara tahun 2025 sampai dengan tahun 2028.

Liabilitas sewa tertentu dijamin dengan aset kendaraan yang menjadi obyek pembiayaan terkait.

Utang obligasi - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun

Saldo utang obligasi Grup Tower Bersama setelah dikurangi bagian lancar pada tanggal 31 Desember 2024
adalah sebesar Rp12,6 miliar, dengan rincian sebagai berikut :

                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                    Jumlah
Dolar AS
2,80% Senior Unsecured Notes (saldo pada 31 Desember 2024 sebesar US$400 juta)                            6.464.800
4,25% Senior Unsecured Notes (saldo pada 31 Desember 2024 sebesar US$350 juta)                            5.656.700
2,75% Senior Unsecured Notes (saldo pada 31 Desember 2024 sebesar US$300 juta)                            4.848.600
Total                                                                                                    16.970.100
Rupiah
Obligasi Berkelanjutan V Tahap III                                                                          500.000
Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV                                                                           721.390
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I                                                                           500.000
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III                                                                       2.700.000
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV                                                                        2.000.000
Sub-total                                                                                                23.391.490
Dikurangi :
  Biaya pinjaman yang belum diamortisasi                                                                     (53.879)
Bagian lancar atas utang obligasi                                                                      (10.787.381)
Bagian jangka panjang                                                                                    12.550.230


4,25% Senior Unsecured Notes sebesar US$350 juta

Pada tanggal 21 Januari 2020, Perseroan menerbitkan 4,25% Senior Unsecured Notes (“Surat Utang 2025”)
dengan nilai agregat sebesar US$350.000.000. Surat Utang 2025 ini dikenakan bunga sebesar 4,25% per tahun
yang jatuh tempo pada tanggal 21 Januari dan 21 Juli setiap tahun, dimulai pada tanggal 21 Juli 2020. Surat
Utang 2025 ini akan jatuh tempo pada tanggal 21 Januari 2025. Surat Utang 2025 ini tidak dapat dibeli kembali
sebelum 3 (tiga) tahun. Dana dari penerbitan Surat Utang 2025 digunakan untuk pembiayaan kembali pinjaman
revolving tertentu Grup Tower Bersama.

Sesuai pembatasan-pembatasan yang mengatur tentang Surat Utang 2025, Perseroan dan Perusahaan Anak
tertentu dibatasi untuk melakukan tindakan-tindakan, antara lain, sebagai berikut:

i.      menambah pinjaman baru dan menerbitkan saham preferen, kecuali: rasio utang/Arus Kas Teranualisasi
        tidak lebih dari 6,25x;

ii.     melakukan pembayaran yang dibatasi, seperti:

        a.   menyatakan atau membayar dividen atau melakukan suatu pembayaran atau pembagian untuk
             kepentingan penerbit atau setiap Hak Kepemilikan Atas Ekuitas Perusahaan Anak Yang Dibatasi atau
             kepada para pemilik langsung atau tidak langsung dari penerbit atau setiap Hak Kepemilikan Atas
             Ekuitas dari Perusahaan Anak Yang Dibatasi;
        b.   membeli, menebus atau dengan cara lain mendapatkan atau membebaskan untuk nilai setiap Hak
             Kepemilikan Atas Ekuitas dari penerbit atau setiap induk langsung atau tidak langsung dari penerbit;
        c.   melakukan pembayaran atas atau sehubungan dengan, melakukan penebusan dengan tidak dapat
             dicabut kembali, atau membeli, menebus, melakukan penjaminan efek atau dengan cara lain
             mendapatkan atau membebaskan untuk nilai dari setiap utang dari penerbit atau setiap Perusahaan




                                                             47
Page 96
           Anak yang secara kontraktual disubordinasikan kepada Perusahaan Anak atau setiap jaminan utang
           obligasi (tidak termasuk pinjaman antar perusahaan dan utang antar perusahaan), kecuali suatu
           pembayaran bunga atau pokok pada tanggal jatuh tempo; dan
      d.   membuat setiap Investasi Yang Dibatasi.

Perseroan dapat melakukan Pembayaran Yang Dibatasi tersebut di atas, jika:

i.    tidak ada wanprestasi atau peristiwa wanprestasi telah terjadi dan berlanjut atau akan terjadi; dan

ii.   Rasio Arus Kas Teranualisasi tidak lebih dari 6,25x.

Transaksi ini telah memenuhi Peraturan No. IX.E.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK No. Kep-614/BL/2011
tanggal 28 November 2011 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama (“Peraturan No.
IX.E.2”), yang berlaku pada saat transaksi tersebut dilakukan, dan Perseroan telah melaporkan penerbitan Surat
Utang 2025 tersebut kepada OJK pada tanggal 23 Januari 2020. Surat Utang 2025 ini didaftarkan pada Bursa
Efek Singapura.
Pada 31 Desember 2024, Perseroan telah memenuhi semua kondisi yang disyaratkan dalam Surat Utang 2025.

2,75% Senior Unsecured Notes sebesar US$300 juta

Pada tanggal 20 Januari 2021, Perseroan menerbitkan 2,75% Senior Unsecured Notes (“Surat Utang 2026”)
dengan nilai agregat sebesar US$300.000.000. Surat Utang 2026 ini dikenakan bunga sebesar 2,75% per tahun
yang jatuh tempo pada tanggal 20 Januari dan 20 Juli setiap tahun, dimulai pada tanggal 20 Juli 2021. Surat
Utang 2026 ini akan jatuh tempo pada tanggal 20 Januari 2026.

Dana dari penerbitan Surat Utang 2026 tersebut digunakan untuk membiayai kembali sebagian fasilitas pinjaman
revolving Seri B sebesar US$100.000.000 berdasarkan US$1.000.000.000 Facility Agreement, sebagian fasilitas
pinjaman revolving dalam US$200.000.000 Facility Agreement, dan sebagian fasilitas pinjaman revolving dalam
US$375.000.000 Facility Agreement.

Transaksi ini telah memenuhi Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”), dan Perseroan telah melaporkan penerbitan
Surat Utang 2026 tersebut kepada OJK pada tanggal 22 Januari 2021. Surat Utang 2026 ini didaftarkan pada
Bursa Efek Singapura.

Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan telah memenuhi semua kondisi yang disyaratkan dalam Surat
Utang 2026.

2,80% Senior Unsecured Notes sebesar US$400 juta

Pada tanggal 2 November 2021, Perseroan menerbitkan 2,80% Senior Unsecured Notes (“Surat Utang 2027”)
dengan nilai agregat sebesar US$400.000.000. Surat Utang 2027 ini dikenakan bunga sebesar 2,80% per tahun
yang jatuh tempo pada tanggal 2 Mei dan 2 November setiap tahun, dimulai pada tanggal 2 Mei 2022. Surat
Utang 2027 ini akan jatuh tempo pada tanggal 2 Mei 2027.

Dana dari penerbitan Surat Utang 2027 tersebut digunakan untuk membiayai kembali sebagian fasilitas pinjaman
revolving Seri B dalam US$1.000.000.000 Facility Agreement, sebagian fasilitas pinjaman revolving dalam
US$200.000.000 Facility Agreement dan sebagian fasilitas pinjaman revolving dalam US$375.000.000 Facility
Agreement.

Transaksi ini telah memenuhi POJK No. 17/2020, dan Perseroan telah melaporkan penerbitan Surat Utang 2027
kepada OJK pada tanggal 12 November 2021. Surat Utang 2027 ini didaftarkan pada Bursa Efek Singapura.

Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan telah memenuhi semua kondisi yang disyaratkan dalam Surat
Utang 2027.




                                                       48
Page 97
Obligasi Berkelanjutan V Tahap III

Pada tanggal 2 Maret 2022, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap
III Tahun 2022 dengan tingkat bunga tetap (“Obligasi Berkelanjutan V Tahap III”). Nominal Obligasi Berkelanjutan
V Tahap III ini adalah sebesar Rp2.200,0 miliar. Obligasi ini dicatatkan pada BEI pada tanggal 4 Maret 2022.

Hasil bersih yang diperoleh dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan V Tahap III telah digunakan seluruhnya untuk
melunasi sebagian kewajiban keuangan Perusahaan Anak, terkait dengan fasilitas pinjaman revolving dalam
US$275.000.000 Facility Agreement.

Obligasi Berkelanjutan V Tahap III ini diterbitkan dalam 2 (dua) seri sebagai berikut :

i.    Obligasi Seri A dengan nilai nominal sebesar Rp1.700,0 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 3,75%
      per tahun. Jangka waktu obligasi Seri A adalah 370 Hari Kalender;

ii.   Obligasi Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp500,0 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,90%
      per tahun. Jangka waktu obligasi Seri B adalah 3 (tiga) tahun.

Bunga Obligasi Berkelanjutan V Tahap III dibayarkan setiap triwulan, di mana pembayaran bunga pertama adalah
pada tanggal 2 Juni 2022, sedangkan jatuh tempo pembayaran bunga terakhir sekaligus dengan pelunasan
Obligasi Berkelanjutan V Tahap III adalah pada tanggal 12 Maret 2023 untuk obligasi Seri A dan tanggal 2 Maret
2025 untuk obligasi Seri B.

Penerbitan Obligasi Berkelanjutan V Tahap III ini dilakukan sesuai Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap III Tahun 2022 No. 71 tanggal 14 Februari 2022 yang dibuat
di hadapan Notaris Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., sebagaimana diubah terakhir kali dengan Akta Addendum I
dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure
Tahap III Tahun 2022 No. 92 tanggal 13 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Muhammad Muazzir, S.H., M.Kn.,
sebagai pengganti dari Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan. Pada tanggal 13 Juli 2022,
RUPO telah menyetujui dan memutuskan penggantian wali amanat bagi Obligasi Berkelanjutan V Tahap III dari
semula BRI menjadi BTN.

Sesuai persyaratan yang disepakati dalam penerbitan Obligasi Berkelanjutan V Tahap III ini, maka Perseroan
tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat tidak diperkenankan untuk melakukan tindakan-tindakan, antara lain,
melakukan penggabungan atau pengambilalihan usaha, merubah bidang usaha utama, mengurangi modal dasar
dan modal disetor, menjual, mengalihkan atau melepaskan seluruh atau sebagian aset, memberikan opsi, waran,
dan memberikan pinjaman kepada pihak ketiga, kecuali kepada Perusahaan Anak Perseroan, di luar kegiatan
usaha Grup Tower Bersama. Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan telah memenuhi semua kondisi yang
disyaratkan dalam perjanjian perwaliamanatan tersebut.

Pada tanggal 30 Oktober 2024, Fitch, lembaga pemeringkat efek independen, telah memberikan peringkat AA+ (idn)
(Double A Plus) untuk Obligasi Berkelanjutan V Tahap III ini.

Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Seri A dan Seri B ini telah dilunasi seluruhnya masing-masing pada tanggal
12 Maret 2023 dan 5 Maret 2025.

Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV

Pada tanggal 11 Agustus 2022, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV. Nominal Obligasi
Berkelanjutan V Tahap IV ini adalah sebesar Rp2.200,0 miliar. Obligasi ini dicatatkan pada BEI pada tanggal
12 Agustus 2022.

Hasil bersih yang diperoleh dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV telah digunakan seluruhnya untuk
melunasi sebagian kewajiban keuangan Perusahaan Anak.




                                                       49
Page 98
Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV ini diterbitkan dalam 2 (dua) seri sebagai berikut :

i.    Obligasi Seri A dengan nilai nominal sebesar Rp1.478,6 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 4,10%
      per tahun. Jangka waktu obligasi Seri A adalah 370 Hari Kalender;

ii.   Obligasi Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp721,4 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,35%
      per tahun. Jangka waktu obligasi Seri B adalah 3 (tiga) tahun.

Bunga Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV dibayarkan setiap triwulan, di mana pembayaran bunga pertama
pertama adalah pada tanggal 11 November 2022, sedangkan jatuh tempo pembayaran bunga terakhir sekaligus
dengan pelunasan Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV adalah pada tanggal 21 Agustus 2023 untuk obligasi Seri
A dan tanggal 11 Agustus 2025 untuk obligasi Seri B.

Penerbitan Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV ini dilakukan sesuai Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap IV Tahun 2022 No. 137 tanggal 22 Juli 2022 yang dibuat
di hadapan Muhammad Muazzir, S.H., M.KN., sebagai pengganti dari Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta Selatan. Bertindak sebagai wali amanat adalah BTN.

Sesuai persyaratan yang disepakati dalam penerbitan Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV ini, maka Perseroan
tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat tidak diperkenankan untuk melakukan tindakan-tindakan, antara lain,
melakukan penggabungan atau pengambilalihan usaha, merubah bidang usaha utama, mengurangi modal dasar
dan modal disetor, menjual, mengalihkan atau melepaskan seluruh atau sebagian aset, memberikan opsi, waran,
dan memberikan pinjaman kepada pihak ketiga, kecuali kepada Perusahaan Anak Perseroan, di luar kegiatan
usaha Grup Tower Bersama. Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan telah memenuhi semua kondisi yang
disyaratkan dalam perjanjian perwaliamanatan tersebut.

Pada tanggal 30 Oktober 2024, Fitch, lembaga pemeringkat efek independen, telah memberikan peringkat AA+ (idn)
(Double A Plus) untuk Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV ini.

Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV Seri A ini telah dilunasi seluruhnya pada tanggal 18 Agustus 2023.

Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I

Pada tanggal 11 Juli 2023, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap
I Tahun 2023 dengan tingkat bunga tetap (“Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I”). Nominal Obligasi Berkelanjutan
VI Tahap I ini adalah sebesar Rp1.500,0 miliar. Obligasi ini dicatatkan pada BEI pada tanggal 12 Juli 2023.

Hasil bersih yang diperoleh dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I telah digunakan seluruhnya untuk
melunasi sebagian kewajiban keuangan Perusahaan Anak.

Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I ini diterbitkan dalam 2 (dua) seri sebagai berikut :

i.    Obligasi Seri A dengan nilai nominal sebesar Rp1.000,0 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,90%
      per tahun. Jangka waktu obligasi Seri A adalah 370 Hari Kalender;

ii.   Obligasi Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp500,0 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,25%
      per tahun. Jangka waktu obligasi Seri B adalah 3 (tiga) tahun.

Bunga Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I dibayarkan setiap triwulan, di mana pembayaran bunga pertama pertama
adalah pada tanggal 11 Oktober 2023, sedangkan jatuh tempo pembayaran bunga terakhir sekaligus dengan
pelunasan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I adalah pada tanggal 21 Juli 2024 untuk obligasi Seri A dan tanggal
11 Juli 2026 untuk obligasi Seri B.

Penerbitan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I ini dilakukan sesuai Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2023 No. 53 tanggal 12 April 2023 yang dibuat
di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., sebagaimana diubah terakhir kali dengan Akta Addendum II dan




                                                       50
Page 99
Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap
I Tahun 2023 No. 109 tanggal 26 Juni 2023, yang dibuat di hadapan Muhammad Muazzir, S.H., M.Kn., sebagai
pengganti dari Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan. Bertindak sebagai wali amanat adalah
BTN.

Sesuai persyaratan yang disepakati dalam penerbitan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I ini, maka Perseroan
tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat tidak diperkenankan untuk melakukan tindakan-tindakan, antara lain,
melakukan penggabungan atau pengambilalihan usaha, merubah bidang usaha utama, mengurangi modal dasar
dan modal disetor, menjual, mengalihkan atau melepaskan seluruh atau sebagian aset, memberikan opsi, waran,
dan memberikan pinjaman kepada pihak ketiga, kecuali kepada Perusahaan Anak Perseroan, di luar kegiatan
usaha Grup Tower Bersama. Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan telah memenuhi semua kondisi yang
disyaratkan dalam perjanjian perwaliamanatan tersebut.

Pada tanggal 30 Oktober 2024, Fitch, lembaga pemeringkat efek independen, telah memberikan peringkat AA+ (idn)
(Double A Plus) untuk Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I ini.

Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Seri A ini telah dilunasi seluruhnya pada tanggal 21 Juli 2024.

Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III

Pada tanggal 6 Februari 2024, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure
Tahap III Tahun 2024 dengan tingkat bunga tetap (“Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III”) sebesar 6,75% per
tahun. Nominal Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III ini adalah sebesar Rp2.700,0 miliar. Obligasi ini dicatatkan
pada BEI pada tanggal 7 Februari 2024.

Hasil bersih yang diperoleh dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III telah digunakan untuk pembayaran
seluruh kewajiban Perseroan terkait pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III dan sisanya untuk
pembayaran sebagian kewajiban Perseroan terkait pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan V Tahap VI.

Bunga Obligasi Berkelanjutan V Tahap VI dibayarkan setiap triwulan, di mana pembayaran bunga pertama adalah
pada tanggal 6 Mei 2024, sedangkan jatuh tempo pembayaran bunga terakhir sekaligus dengan pelunasan
Obligasi Berkelanjutan V Tahap VI adalah pada tanggal 16 Februari 2025.

Penerbitan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III ini dilakukan sesuai Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap III Tahun 2024 No. 68 tanggal 18 Januari 2024 yang dibuat
di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan. Bertindak sebagai wali amanat adalah BTN.

Sesuai persyaratan yang disepakati dalam penerbitan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III ini, maka Perseroan
tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat tidak diperkenankan untuk melakukan tindakan-tindakan, antara lain,
melakukan penggabungan atau pengambilalihan usaha, merubah bidang usaha utama, mengurangi modal dasar
dan modal disetor, menjual, mengalihkan atau melepaskan seluruh atau sebagian aset, memberikan opsi, waran,
dan memberikan pinjaman kepada pihak ketiga, kecuali kepada Perusahaan Anak Perseroan, di luar kegiatan
usaha Grup Tower Bersama. Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan telah memenuhi semua kondisi yang
telah disyaratkan dalam perjanjian perwaliamanatan tersebut.

Pada tanggal 30 Oktober 2024, Fitch, lembaga pemeringkat efek independen, telah memberikan peringkat AA+ (idn)
(Double A Plus) untuk Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III ini.

Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV

Pada tanggal 3 Desember 2024, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure
Tahap IV Tahun 2024 dengan tingkat bunga tetap (“Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV”). Nominal Obligasi
Berkelanjutan VI Tahap IV ini adalah sebesar Rp2.000,0 miliar. Obligasi ini dicatatkan pada BEI pada tanggal
4 Desember 2024.




                                                      51
Page 100
Hasil bersih yang diperoleh dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV telah digunakan untuk pembayaran
seluruh kewajiban Perseroan terakit pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II dan sisanya untuk
pembayaran sebagian pokok utang Perseroan kepada BNI

Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV ini diterbitkan dalam 2 (dua) seri sebagai berikut :

i.    Obligasi Seri A dengan nilai nominal sebesar Rp1.243,1 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,45%
      per tahun. Jangka waktu obligasi Seri A adalah 370 Hari Kalender;

ii.   Obligasi Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp757,0 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,75%
      per tahun. Jangka waktu obligasi Seri B adalah 3 (tiga) tahun.

Bunga Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV dibayarkan setiap triwulan, di mana pembayaran bunga pertama
pertama adalah pada tanggal 3 Maret 2025, sedangkan jatuh tempo pembayaran bunga terakhir sekaligus dengan
pelunasan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV adalah pada tanggal 13 Desember 2025 untuk obligasi Seri A dan
tanggal 3 Desember 2027 untuk obligasi Seri B.

Penerbitan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV ini dilakukan sesuai Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap IV Tahun 2024 No. 78 tanggal 11 November 2024 yang
dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan. Bertindak sebagai wali amanat
adalah BTN.

Sesuai persyaratan yang disepakati dalam penerbitan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV ini, maka Perseroan
tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat tidak diperkenankan untuk melakukan tindakan-tindakan, antara lain,
melakukan penggabungan atau pengambilalihan usaha, merubah bidang usaha utama, mengurangi modal dasar
dan modal disetor, menjual, mengalihkan atau melepaskan seluruh atau sebagian aset, memberikan opsi, waran,
dan memberikan pinjaman kepada pihak ketiga, kecuali kepada Perusahaan Anak Perseroan, di luar kegiatan
usaha Grup Tower Bersama. Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan telah memenuhi semua kondisi yang
disyaratkan dalam perjanjian perwaliamanatan tersebut.

Pada tanggal 11 November 2024, Fitch, lembaga pemeringkat efek independen, telah memberikan peringkat
AA+ (idn) (Double A Plus) untuk Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV ini.

Pada tanggal 31 Desember 2024, beban bunga masih harus dibayar untuk utang obligasi adalah sebesar Rp398,2
miliar dan disajikan sebagai bagian dari akun “Beban Masih Harus Dibayar” pada laporan posisi keuangan
konsolidasian. Beban bunga disajikan sebagai bagian dari akun “Beban Keuangan Utang Bank dan Obligasi”
pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.

Utang Bank - setelah dikurangi bagian lancar

Saldo pinjaman jangka panjang Grup Tower Bersama setelah dikurangi bagian lancar pada tanggal 31 Desember
2024 adalah sebesar Rp678,7 miliar, yang terdiri dari pinjaman sindikasi dan pinjaman non-sindikasi, dengan
rincian sebagai berikut :

                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                  Jumlah
Pinjaman sindikasi
  US$325.000.000 Facility Agreement (saldo pada 31 Desember 2024 sebesar US$43 juta)                       694.966
Pinjaman non-sindikasi
  PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                                                                1.528.200
  PT Bank Mizuho Indonesia                                                                              1.000.000
  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                           993.000
  PT Bank UOB Indonesia                                                                                   917.500
  PT Bank BNP Paribas Indonesia                                                                           756.551
  PT Bank Maybank Indonesia Tbk                                                                           665.000
  PT Bank QNB Indonesia Tbk                                                                               558.333
  Bank of China (Hongkong) Limited                                                                        500.000




                                                              52
Page 101
                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                  Jumlah
     PT Bank CTBC Indonesia                                                                                300.000
     PT Bank HSBC Indonesia                                                                                250.000
     PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                                                250.000
     PT KEB Hana Bank Indonesia                                                                            157.288
     PT Bank CIMB Niaga Tbk                                                                                126.000
     PT Bank Danamon Indonesia Tbk                                                                         100.000
Sub-total                                                                                               8.796.838
Dikurangi : Biaya pinjaman yang belum diamortisasi                                                      (189.305)
Total                                                                                                   8.607.533
Bagian lancar atas utang bank                                                                          (7.928.858)
Bagian jangka panjang                                                                                      678.675


Pinjaman Sindikasi

a.      US$325.000.000 Facility Agreement

        Pada tanggal 18 April 2023, Perseroan dan Perusahaan Anak tertentu (“Debitur”) telah menandatangani
        perjanjian fasilitas pinjaman revolving sebesar US$325 juta (“US$325.000.000 Facility Agreement”) untuk
        kebutuhan pendanaan umum dari Debitur, tetapi tidak terbatas pada, pembayaran kembali utang yang ada,
        pengeluaran modal dan pendanaan akuisisi apa pun yang diizinkan oleh dokumen-dokumen pembiayaan.

        Pinjaman ini tidak memiliki jaminan, Debitur memberikan jaminan bersama (cross guarantee) atas
        US$325.000.000 Facility Agreement.

        Pembatasan yang berlaku sebagaimana dinyatakan dalam US$325.000.000 Facility Agreement termasuk,
        namun tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut :

        i.    Debitur tidak akan menciptakan atau memperbolehkan adanya Jaminan (sebagaimana didefinisikan
              dalam US$325.000.000 Facility Agreement) atas asetnya yang manapun selain dari Jaminan Yang
              Diizinkan (sebagaimana didefinisikan dalam US$325.000.000 Facility Agreement);

        ii.   Debitur tidak akan menjual, menyewa, memindahkan atau melepaskan asetnya selain dari Pelepasan
              Yang Diizinkan (sebagaimana didefinisikan dalam US$325.000.000 Facility Agreement).

        Kreditur yang berpartisipasi pada fasilitas ini adalah BNP Paribas, Oversea-Chinese Banking Corporation
        Limited, Crédit Agricole Corporate and Investment Bank, DBS Bank Limited, UOBL, PT Bank CIMB Niaga
        Tbk (“CIMB Niaga”), PT Bank HSBC Indonesia (“Bank HSBC”), PT Bank Mizuho Indonesia (“Bank Mizuho”),
        dan PT Bank OCBC NISP Tbk.

        Untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024, fasilitas ini dikenakan bunga berkisar antara 5,82%-
        6,68% per tahun. Fasilitas ini akan jatuh tempo pada bulan Oktober 2029.

        Pada tanggal 31 Desember 2024, Debitur mematuhi semua persyaratan yang berkaitan dengan fasilitas ini.

Pinjaman Non-Sindikasi

Grup Tower Bersama memiliki fasilitas pinjaman tanpa jaminan dengan rincian sebagai berikut :




                                                        53
Page 102
                                                                                                                    Saldo per
                                                                         Jumlah fasilitas dan pembatasan        31 Desember 2024
   Kreditor           Tanggal perjanjian            Jatuh tempo
                                                                                     finansial                    (dalam jutaan
                                                                                                                     Rupiah)
PT Bank DBS     29 Desember 2022 sebagaimana     31 Desember         Rp2.050.000 juta atau setara Dolar AS                      -
Indonesia       terkali kali diubah dengan       2025 dan akan       Tidak ada pembatasan finansial
                Perubahan Perjanjian Fasilitas   diperpanjang
                No. 332/PFPA-DBSI/XII/1-         otomatis 3 (tiga)
                2/2024 tanggal 4 Desember        bulan sejak tanggal
                2024                             jatuh tempo
PT Bank         4 Desember 2023 sebagaimana      3 Desember 2025     Rp1.000.000 juta                                     993.000
Mandiri         terakhir kali diubah dengan                          Fasilitas pinjaman berulang tanpa
(Persero) Tbk   Perubahan Perjanjian Fasilitas                       komitmen
                No.WCO.KP/2192/TLN/2023                              Tidak ada pembatasan finansial
                tanggal 2 Desember 2024
Bank of China   5 Juni 2023 sebagaimana          5 Juni 2025          Rp500.000 juta                                      500.000
(Hong Kong)     terakhir kali diubah dengan                           Fasilitas pinjaman berulang tanpa
Limited         Perubahan Perjanjian Fasilitas                        komitmen
                No.002/AMD/AGMT/TBI/VII/2024                          Tidak ada pembatasan finansial
                tanggal 30 Juli 2024
PT Bank UOB     31 Oktober 2018 sebagaimana      31 Maret 2026        Rp300.000 juta                                      257.500
Indonesia       terakhir kali diubah dengan                           Fasilitas pinjaman berulang tanpa
                Perubahan Perjanjian Kredit                           komitmen
                No.314/03/2024 tanggal 14                             Pembatasan finansial :
                Maret 2024, dengan GHON,                              (i) Debt to EBITDA Ratio maksimal 3,75
                Perusahaan Anak                                            kali;
                                                                      (ii) Rasio top tier revenue minimal 50%
                9 November 2020 sebagaimana 30 April 2025             Rp100.000 juta                                            -
                terakhir kali diubah dengan                           Fasilitas pinjaman berulang tanpa
                Perubahan III terhadap                                komitmen
                Perjanjian Kredit No.                                 Pembatasan finansial :
                566/04/2024 tanggal 29 April                          (i) Total utang berbunga terhadap
                2024 dengan PKP, Perusahaan                                EBITDA maksimum 3,75 kali;
                Anak                                                  (ii) Rasio top tier revenue minimal 50%
                29 Mei 2023 sebagaimana           29 Mei 2025         Rp1.000.000 juta atau US$65.000.000                 660.000
                terakhir kali diubah dengan                           Fasilitas pinjaman berulang tanpa
                Perubahan Perjanjian Fasilitas                        komitmen
                No. 584/05/2024 tanggal 30                            Tidak ada pembatasan finansial
                April 2024
PT Bank         18 Desember 2023 sebagaimana 11 Juli 2025             Rp1.000.000 juta atau setara dalam                1.000.000
Mizuho          terakhir kali diubah Perubahan                        Dolar AS
Indonesia       Perjanjian Kredit tanggal 11 Juli                     Fasilitas pinjaman berulang tanpa
                2024                                                  komitmen
                                                                      Tidak ada pembatasan finansial
PT Bank CTBC 28 November 2023 sebagaimana 31 Januari 2026             Rp300.000 juta atau setara dalam Dolar              300.000
Indonesia    terakhir kali diubah dengan                              AS
             Perubahan Perjanjian Fasilitas                           Fasilitas pinjaman berulang tanpa
             No.095/ADD/III/2025 tanggal                              komitmen
             17 Maret 2025                                            Tidak ada pembatasan finansial.
PT Bank      23 Mei 2023 sebagaimana        30 Oktober 2025           Rp1.000.000 juta                                    756.551
BNP Paribas  terakhir kali diubah Perubahan                           Fasilitas pinjaman berulang tanpa
Indonesia    Perjanjian Kredit tanggal                                komitmen
             30 Oktober 2024                                          Tidak ada pembatasan finansial
PT Bank HSBC 11 Mei 2023 sebagaimana        11 Mei 2025               Rp500.000 juta atau setara dalam Dolar              250.000
Indonesia    terakhir kali diubah Perubahan                           AS
             Perjanjian Kredit tanggal                                Fasilitas pinjaman berulang tanpa
             30 Oktober 2024                                          komitmen
                                                                      Tidak ada pembatasan finansial
PT Bank         24 Mei 2023 sebagaimana          24 Mei 2025          Rp750.000 juta atau setara dengan Non-              665.000
Maybank         terakhir kali diubah dengan                           IDR
Indonesia Tbk   Perubahan Perjanjian Fasilitas                        Fasilitas pinjaman berulang tanpa
                tanggal 29 November 2024                              komitmen
                                                                      Tidak ada pembatasan finansial




                                                                 54
Page 103
                                                                                                                     Saldo per
                                                                         Jumlah fasilitas dan pembatasan         31 Desember 2024
   Kreditor           Tanggal perjanjian            Jatuh tempo
                                                                                     finansial                     (dalam jutaan
                                                                                                                      Rupiah)
PT Bank KEB    7 September 2023, dengan          5 (lima) tahun sejak Rp200.000 juta                                       157.288
Hana Indonesia GHON, Perusahaan Anak             pencairan pertama Fasilitas pinjaman berjangka tanpa
                                                                      komitmen
                                                                      Pembatasan finansial :
                                                                      (i) Debt Service Coverage Ratio
                                                                            (DSCR) minimum sebesar 2x;
                                                                      (iii) Debt to Equity Ratio maksimum
                                                                            sebesar 2x;
                                                                      (iii) Debt to EBITDA Ratio maksimum
                                                                            sebesar 3,5x; dan
                                                                      (iv) Rasio top tier revenue minimal 30%
PT Bank QNB     18 September 2024                18 September 2025 Rp500.000 juta                                          500.000
Indonesia Tbk                                                         Fasilitas pinjaman berulang tanpa
                                                                      komitmen
                                                                      Tidak ada pembatasan finansial
PT Bank         19 Desember 2024                 19 Desember 2025 Rp500.000 juta                                           250.000
Rakyat                                                                Fasilitas pinjaman berulang tanpa
Indonesia                                                             komitmen
(Persero) Tbk                                                         Tidak ada pembatasan finansial
PT Bank CIMB    13 Mei 2024                      31 Maret 2026        Rp350.000 juta                                       126.000
Niaga Tbk                                                             Fasilitas pinjaman berulang tanpa
                                                                      komitmen
                                                                      Tidak ada pembatasan finansial
PT Bank         28 Maret 2024                    28 Maret 2026        Rp800.000 juta atau setara dalam Dolar               100.000
Danamon                                                               AS
Indonesia Tbk                                                         Fasilitas pinjaman berulang tanpa
                                                                      komitmen
                                                                      Tidak ada pembatasan finansial
Citibank N.A    25 September 2024                25 September 2025 Rp1.000.000 juta atau setara dalam                            -
                                                                      Dolar AS
                                                                      Fasilitas pinjaman berulang tanpa
                                                                      komitmen
                                                                      Tidak ada pembatasan finansial
PT Bank         15 Mei 2023 sebagaimana          14 Mei 2025          Rp2.000.000 juta                                   1.528.200
Negara          terakhir kali diubah dengan                           Fasilitas pinjaman berulang dengan
Indonesia       Perubahan Perjanjian Fasilitas                        komitmen
(Persero) Tbk   tanggal 5 Juni 2024                                   Tidak ada pembatasan finansial
Oversea-        28 Juli 2023 sebagaimana         28 Oktober 2025      US$10.000.000                                              -
Chinese         terakhir kali diubah dengan                           Fasilitas pinjaman berulang dengan
Banking         Perubahan Perjanjian Fasilitas                        komitmen
Corporation     tanggal 28 Oktober 2024 dengan                        Pembatasan finansial :
Limited         TB, Perusahaan Anak                                   (i) Senior leverage ratio kurang dari
                                                                            atau setara dengan 5,0 : 1; dan
                                                                      (ii) Rasio top tier revenue tidak kurang
                                                                            dari 0,5 : 1
PT Bank QNB     22 Desember 2020 sebagaimana 13 Mei 2026              Rp50.000 juta                                         25.000
Indonesia       diubah dengan Akta Perubahan                          Fasilitas pinjaman berjangka dengan
                Dan Pernyataan Kembali                                komitmen
                Perjanjian Kredit No. 12 tanggal                      Pembatasan finansial :
                19 Maret 2024 dengan GHON,                            (i) Debt to Equity Ratio maksimal 2,00
                Perusahaan Anak                                             kali;
                                                                      (ii) Debt Service Coverage Ratio
                                                                            (DSCR) maksimal 2,00 kali
                                                 19 Maret 2028        Rp50.000 juta                                         33.333
                                                                      Fasilitas pinjaman berjangka dengan
                                                                      komitmen
                                                                      Pembatasan finansial :
                                                                      (i) Debt to Equity Ratio maksimal 2,00
                                                                            kali;
                                                                      (ii) Debt Service Coverage Ratio
                                                                            (DSCR) maksimal 2,00 kali


Tujuan penggunaan pinjaman tersebut di atas adalah untuk modal kerja, belanja modal dan pendanaan umum.

Selama tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024, tingkat bunga pinjaman tersebut diatas masing-masing
berkisar antara 5,90%-6,75% per tahun.




                                                                55
Page 104
Atas pemberian pinjaman tersebut, Grup Tower Bersama harus memperoleh izin dari kreditur apabila melakukan,
antara lain, hal-hal utama sebagai berikut : (i) menjaminkan aset dalam bentuk apapun; (ii) memberikan pinjaman
atau jaminan perusahaan kepada pihak ketiga, kecuali, antara lain, pinjaman atau jaminan perusahaan yang telah
ada sebelum ditandatanganinya perjanjian ini dan pinjaman atau penjaminan kepada atau untuk kepentingan
Perusahaan Anak atau uang muka, pinjaman atau jaminan yang merupakan utang dagang biasa dan diberikan
sehubungan dengan kegiatan usaha Perseroan; (iii) menjual, menyewa, memindahkan atau cara lain melepaskan
apa pun dari aset; (iv) melakukan suatu amalgamasi, demerger, merger atau restrukturisasi korporasi; (v)
melakukan perubahan jenis usaha, struktur absahnya atau status korporasinya; (vi) akuisisi entitas usaha lain,
bisnis, aset-aset atau membuat investasi; (vii) menimbulkan, menanggung atau menjadi atau tetap berkewajiban
secara langsung atau tidak langsung sehubungan dengan utang keuangan.

Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan telah mematuhi semua persyaratan yang berkaitan dengan fasilitas ini.

Rincian fasilitas utang bank dari pihak ketiga yang belum dicairkan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
sebagai berikut :

                                                                                  Fasilitas yang telah       Fasilitas yang belum
                                                          Total fasilitas               dicairkan                  dicairkan
Dolar AS - dalam nilai penuh
  Pinjaman sindikasi
    US$325.000.000 Facility Agreement                              325.000.000                43.000.000               282.000.000
  Pinjaman non-sindikasi
    Oversea-Chinese Banking Corporation Limited                     10.000.000                           -              10.000.000
  Jumlah                                                           335.000.000                43.000.000               292.000.000
Rupiah - dalam jutaan Rupiah
  Pinjaman non-sindikasi
    PT Bank Mizuho Indonesia                                         1.000.000                 1.000.000                         -
    PT Bank UOB Indonesia                                            1.400.000                   917.500                   482.500
    PT Bank BNP Paribas Indonesia                                    1.000.000                   756.551                   243.449
    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                    1.000.000                   993.000                     7.000
    PT Bank Maybank Indonesia Tbk                                      750.000                   665.000                    85.000
    Bank of China (Hong Kong) Limited                                  500.000                   500.000                         -
    PT Bank QNB Indonesia Tbk                                          600.000                   600.000                         -
    PT Bank CTBC Indonesia                                             300.000                   300.000                         -
    PT Bank HSBC Indonesia                                             500.000                   250.000                   250.000
    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                             500.000                   250.000                   250.000
    PT KEB Hana Bank Indonesia                                         200.000                   200.000                         -
    PT Bank CIMB Niaga                                                 350.000                   126.000                   224.000
    PT Bank Danamon Indonesia                                          800.000                   100.000                   700.000
    Citibank, N.A                                                    1.000.000                         -                 1.000.000
    PT Bank DBS Indonesia                                            2.050.000                         -                 2.050.000
    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                           2.000.000                 1.528.200                   471.800
  Jumlah                                                            13.950.000                 8.186.251                 5.763.749


Liabilitas pajak tangguhan - bersih

Saldo liabilitas pajak tangguhan - bersih Grup Tower Bersama pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp73,1 miliar, dengan rincian sebagai berikut :

                                                                                            Dibebankan ke
                                                                     Dikreditkan ke          penghasilan
                                                  Saldo awal            laba rugi          komprehensif lain       Saldo Akhir
Perusahaan Anak
Cadangan imbalan pasca-kerja                               4.135                      25              (3.726)                  434
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian                    1.984                 (1.522)                    -                  462
Amortisasi aset takberwujud                              (1.059)                     959                    -                (100)
Penyusutan aset tetap                                   (84.508)                 10.565                     -             (73.943)
Liabilitas pajak tangguhan                              (79.448)                 10.027               (3.726)             (73.147)




                                                            56
Page 105
Provisi jangka Panjang

Saldo provisi jangka panjang Grup Tower Bersama pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp111,8 miliar,
yang merupakan biaya pembongkaran, pemindahan dan restorasi lokasi atas menara pada saat menara tersebut
tidak dioperasikan lagi karena faktor-faktor tertentu seperti sewa lahan yang tidak diperpanjang, penyesuaian
peraturan atau keadaan memaksa lainnya, dengan rincian sebagai berikut :

                                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
                                                                               Jumlah yang        Pertambahan         Saldo
                                        Saldo 1 Januari          Provisi        terjadi dan      (pengurangan)     31 Desember
                                             2024              tambahan         dibebankan           bunga             2024
Estimasi biaya pembongkaran
                                                  99.208              13.852             (239)           (1.040)            111.781
menara telekomunikasi

Asumsi signifikan pada tanggal 31 Desember 2024 terdiri dari tingkat diskonto dan sisa periode sebelum
pembongkaran dilakukan, yaitu masing-masing adalah 7,11% dan 17 - 40 tahun.

Provisi jangka panjang akan direalisasi saat pembongkaran menara.

Liabilitas imbalan kerja

Saldo liabilitas imbalan kerja Grup Tower Bersama pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp21,5 miliar.

Grup Tower Bersama memiliki program penriun iuran pasti untuk semua karyawan yang memenuhi syarat. Dana
pensiun dikelola oleh DPLK Allianz Indonesia dalam Program Dana Kompensasi Pascakerja (PDKP). Selain
dari manfaat yang diberikan di bawah program pensiun iuran pasti, Grup Tower Bersama mencatat penyisihan
imbalan kerja untuk memenuhi imbalan minimum yang diwajibkan untuk dibayar kepada karyawan yang memenuhi
persyaratan sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama yang sesuai dengan UU Cipta Kerja.

Beban Grup Tower Bersama atas imbalan kerja untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
ditentukan berdasarkan laporan penilaian dari aktuaris independen, Kantor Konsultan Aktuaria Riana dan Rekan
tanggal 17 Maret 2025.

Pada tanggal 31 Desember 2024, saldo liabilitas imbalan kerja karyawan disajikan dalam laporan posisi keuangan
konsolidasian sebagai akun “Liabilitas imbalan kera” dan diestimasi berdasarkan perhitungan aktuarial dengan
menggunakan metode projected unit credit.

Asumsi-asumsi signifikan yang digunakan dalam perhitungan tersebut adalah sebagai berikut :

Tabel mortalitas                                  :     Tabel Mortalitas Indonesia IV
Tingkat diskonto                                  :     7,00% - 7,25% per tahun
Tingkat kenaikan gaji                             :     8,00% per tahun
Tingkat pengunduran diri                          :     8,00% untuk karyawan yang berusia 30 tahun dan menurun
                                                        secara linear sampai dengan 0% pada pensiun normal

Rekonsiliasi untuk mutasi liabilitas imbalan kerja pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut :

                                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                                   Jumlah
Saldo awal                                                                                                                  22.681
Biaya jasa kini                                                                                                             19.607
Biaya jasa lalu                                                                                                              5.437
Beban bunga bersih                                                                                                           1.315
Pengukuran kembali atas Imbalan pasti                                                                                        (930)
Diakui pada laba rugi                                                                                                       25.429
Pengukuran kembali atas imbal hasil atas aset program                                                                        3.197
Perubahan dampak batas aset                                                                                                  2.042




                                                                 57
Page 106
                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                   Jumlah
Keuntungan aktuaria                                                                                         (16.086)
Diakui pada penghasilan komprehensif lain                                                                   (10.847)
Iuran perusahaan ke aset program                                                                            (12.448)
Pembayaran imbalan (di luar aset program)                                                                    (3.139)
Penyesuaian                                                                                                    (191)
Saldo akhir                                                                                                  21.485


Pembayaran berikut merupakan kontribusi yang diharapkan atas nilai kini dari kewajiban imbalan pada tanggal
31 Desember 2024 di tahun-tahun mendatang :

                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                   Jumlah
Kurang dari 1 tahun                                                                                           7.921
Antara tahun ke-1 sampai tahun ke-2                                                                          11.980
Antara tahun ke-2 sampai tahun ke-5                                                                          44.639
Antara tahun ke-5 sampai tahun ke-10                                                                        106.721
Setelah tahun ke-10                                                                                         428.280

Jangka waktu rata-rata dari kewajiban imbalan kerja pada tanggal 31 Desember 2024 adalah 13,64 tahun.

Analisis sensitivitas pada asumsi-asumsi aktuarial utama adalah sebagai berikut:

                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                        (Penurunan)/Kenaikan
                                                                   Perubahan         Liabilitas Imbalan Kerja Neto
Tingkat diskonto                                                10/(10) basis poin                Rp(8.521)/Rp9.512
Tingkat kenaikan gaji                                           10/(10) basis poin                Rp9.806/Rp(8.938)

Analisis sensitivitas di atas telah ditentukan berdasarkan suatu metode yang mengekstrapolasi dampak pada
kewajiban imbalan pasti sebagai akibat dari perubahan yang wajar atas asumsi utama yang terjadi pada akhir
periode pelaporan. Analisis sensitivitas didasarkan pada perubahan asumsi yang signifikan, dengan menjaga
agar semua asumsi lainnya tetap konstan. Analisis sensitivitas mungkin tidak mewakili perubahan aktual dalam
kewajiban imbalan pasti karena kecil kemungkinannya bahwa perubahan asumsi akan terjadi secara terpisah
satu sama lain.

Program imbalan jangka panjang lainnya

Grup Tower Bersama memberikan imbalan jangka panjang lainnya dalam bentuk cuti besar selama 22 hari kerja
dan tunjangan cuti besar sejumlah satu bulan gaji pokok kepada karyawan staf permanen yang mempunyai masa
kerja 5 (lima) tahun dan kelipatannya.

Perseroan dan Perusahaan Anak tertentu juga memberikan imbalan kerja jangka panjang lain dalam bentuk
penghargaan masa bakti berupa koin emas. Imbalan ini diberikan kepada karyawan permanen yang mempunyai
masa kerja 5 (lima) tahun dan kelipatannya pada tahun berikutnya.




                                                     58
Page 107
3.		         K omitmen dan K ontinjensi

3.1.		       Komitmen

Perjanjian Sewa Menara Base Transceiver Station (“BTS”) dan Sistem Telekomunikasi Dalam Gedung

Perusahaan Anak (TB, TI, GHON, PKP, UT, BT, Balikom, PMS, SMI, SKP, MSI, TK, Triaka dan Unicom) memiliki
perjanjian sewa dengan para operator sebagai berikut :

i.     PT Hutchison 3 Indonesia (“Hutch”)

       Pada berbagai tanggal antara tahun 2007 sampai dengan 31 Desember 2022, Perusahaan Anak dan Hutch
       menandatangani Perjanjian Sewa Induk (“MLA”), mengenai sewa pemanfaatan lokasi yang diperlukan untuk
       pengoperasian peralatan komunikasi. Jangka waktu perjanjian ini adalah 12 tahun, dan dapat diperpanjang
       untuk jangka waktu 6 tahun.

       Berdasarkan keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (“Kepmenkominfo”) No.7 tahun 2022, tentang
       persetujuan merger dan akuisisi penyelenggaraan telekomunikasi IOH dan Hutch, seluruh hak dan kewajiban
       Hutch yang terkait dengan penyelenggaraan telekomunikasi, beralih menjadi hak dan kewajiban IOH,
       termasuk dan tidak terbatas pada hak penggunaan penomoran telekomunikasi, kewajiban pembangunan
       jaringan dan jasa telekomunikasi, kewajiban menjamin keberlangsungan layanan kepada pelanggan,
       kerjasama dengan penyelenggara telekomunikasi lainnya, dan kewajiban pembayaran penerimaan negara
       bukan pajak berupa biaya hak penyelenggaraan telekomunikasi, biaya hak penggunaan spektrum frekuensi
       radio, serta kontribusi kewajiban pelayanan universal atau Universal Service Obligation (“USO”). Selain
       itu, izin penyelenggaraan jasa sistem komunikasi data Hutch juga dialihkan menjadi izin penyelenggaraan
       jasa sistem komunikasi data IOH.

ii.    XL Axiata

       Pada berbagai tanggal antara tahun 2007 sampai dengan 31 Desember 2024, Perusahaan Anak dan XL Axiata
       menandatangani MLA, sebagaimana telah diubah beberapa kali dalam bentuk amandemen, mengenai sewa
       pemanfaatan infrastruktur menara untuk penempatan peralatan telekomunikasi. Jangka waktu perjanjian
       ini adalah 10 tahun, dan dapat diperpanjang dengan menginformasikan secara tertulis kepada Perusahaan
       Anak. Jangka waktu sewa dimulai sejak tanggal sertifikat siap instalasi (“RFI”) di masing-masing lokasi.

iii.   IOH

       Pada berbagai tanggal antara tahun 2008 sampai dengan 31 Desember 2024, Perusahaan Anak dan IOH telah
       menandatangani beberapa MLA, mengenai sewa pemanfaatan lokasi yang diperlukan untuk pengoperasiaan
       peralatan telekomunikasi. Jangka waktu perjanjian ini adalah 10 tahun, dan dapat diperpanjang untuk jangka
       waktu 10 tahun, kecuali apabila IOH tidak ingin memperpanjang masa sewa dan menginformasikan secara
       tertulis kepada Perusahaan Anak. Jangka waktu sewa dimulai sejak tanggal sertifikat RFI di masing-masing
       lokasi.

iv.    Telkomsel

       Pada berbagai tanggal di tahun 2004 sampai dengan 31 Desember 2024, Perusahaan Anak telah
       menandatangani sejumlah MLA dengan Telkomsel mengenai pemanfaatan infrastruktur menara
       untuk penempatan peralatan telekomunikasi. Jangka waktu perjanjian adalah 10 tahun sejak tanggal
       penandatanganan Berita Acara Penggunaan Site (“BAPS”) untuk masing-masing lokasi menara.

v.     Smartfren

       Pada berbagai tanggal di tahun 2005 sampai dengan 31 Desember 2024, Perusahaan Anak dan Smartfren,
       telah menandatangani beberapa MLA, sebagaimana telah beberapa kali diubah dalam bentuk amandemen,
       mengenai pemanfaatan infrastruktur menara untuk penempatan peralatan telekomunikasi. Jangka waktu awal
       sewa adalah 10 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan tertulis dari masing-masing pihak.



                                                        59
Page 108
Perjanjian sewa antara Perseroan melalui Perusahaan Anak dengan operator/penyewa pada umumnya memiliki
jangka waktu antara 5 (lima) tahun sampai dengan 20 (dua puluh) tahun. Perjanjian sewa pada umumnya hanya
dapat diputuskan dengan kesepakatan kedua belah pihak. Selama jangka waktu perjanjian sewa, Perseroan
melalui Perusahaan Anak memiliki kewajiban, antara lain, sebagai berikut :
I. membebaskan lokasi di mana obyek sewa akan ditempatkan/dibangun;
II. mengurus segala kelengkapan perizinan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
     yang berlaku dan/atau kebiasaan setempat;
III. bertanggung jawab atas kerusakan obyek sewa serta kelengkapannya yang disebabkan kurang baiknya
     mutu bangunan obyek sewa;
IV. melakukan perbaikan-perbaikan yang akan ditentukan secara khusus dalam masing-masing perjanjian ini;
     dan
V. memberi izin kepada penyewa untuk memasuki lokasi dan melaksanakan pekerjaan atas obyek sewa.

Jumlah estimasi pembayaran sewa minimum di masa depan untuk perjanjian-perjanjian sewa induk di atas pada
tanggal 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut :

                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                 Jumlah
Kurang dari satu tahun                                                                                 6.416.217
Dari satu tahun sampai dengan lima tahun                                                              20.711.741
Lebih dari lima tahun                                                                                12.042.230
Jumlah                                                                                                39.170.188


Perjanjian Jasa Dengan BDIA

Perseroan dan BDIA, pemegang saham, telah menandatangani perjanjian jasa pada tanggal 1 Maret 2024.
Berdasarkan perjanjian tersebut, BDIA akan menyediakan berbagai jasa, antara lain, di bidang konsultasi
keuangan dan pendanaan, konsultasi merger dan akuisisi, dan konsultasi manajemen risiko.

BDIA akan menyediakan jasa-jasa tersebut sesuai kebutuhan dan permintaan Perseroan. Perjanjian tersebut
berlaku selama 10 tahun, dan nilai biaya jasa selama periode tersebut tidak akan lebih dari US$60.000.000.

Perjanjian ini telah memperoleh pendapat wajar dari penilai independen Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan
Rekan sesuai Laporan Pendapat Kewajaran No. 0086/2.0118-00/BS/05/0596/1/III/2024 tanggal 1 Maret 2024.
Perseroan juga telah menyampaikan keterbukaan informasi mengenai perjanjian tersebut pada tanggal 5 Maret
2024 untuk memenuhi POJK No. 42/2020.

3.2		      K ontinjensi

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, 2 (dua) Perusahaan Anak sedang menghadapi : (i) 3 (tiga) gugatan
perkara hukum berbeda sebagai tergugat terkait sengketa kepemilikan lahan di masing-masing lokasi menara
telekomunikasi milik Perusahaan Anak tersebut; (ii) 1 (satu) gugatan perkara hukum sebagai tergugat terkait
adanya sengketa berdirinya menara telekomunikasi milik Perusahaan Anak tersebut pada lahan milik penggugat;
dan (iii) 1 (satu) sengketa tata usaha negara sebagai pemohon peninjauan kembali terkait penerbitan surat
perintah pembongkaran terhadap antena telekomunikasi mikro seluler milik Perusahaan Anak tersebut yang
ditempatkan pada lampu penerangan jalan.

Setelah berkonsultasi dengan penasihat hukum yang menjadi kuasa hukum untuk menangani Perusahaan Anak
yang terlibat dalam perkara-perkara sebagaimana dimaksud di atas, Perusahaan Anak memiliki dasar hukum yang
kuat, sehingga manajemen berkeyakinan (i) akan dapat mematahkan gugatan-gugatan dari penggugat dalam
hal ganti kerugian terkait gugatan perkara hukum sebagai tergugat, dan (ii) akan dapat memenangkan perkara
hukum sebagai pemohon peninjauan kembali. Manajemen berpendapat bahwa perkara hukum tersebut tidak
berdampak material dan tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap kedudukan, peranan dan kelangsungan
usaha Grup Tower Bersama.




                                                     60
Page 109
4.		     P erubahan L iabilitas S etelah 31 D esember 2024 sampai dengan T anggal L aporan A uditor I ndependen

a.   Pencairan pinjaman

     •   Fasilitas pinjaman revolving PT Bank UOB Indonesia (“PT UOB”)

         Pada bulan Januari sampai dengan bulan Mei 2025, Perseroan dan GHON, telah menarik sebagian
         fasilitas pinjaman revolving dari PT UOB sebesar Rp1.806,2 miliar

     •   Fasilitas pinjaman revolving PT Bank HSBC Indonesia (“Bank HSBC”)

         Pada tanggal 2 Januari 2025, Perseroan telah menarik sebagian fasilitas pinjaman uncommited revolving
         dari Bank HSBC sebesar Rp250,0 miliar.

     •   Fasilitas pinjaman revolving PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”)

         Pada bulan Januari sampai dengan bulan April 2025, Perseroan telah menarik sebagian fasilitas
         pinjaman committed revolving dari BNI sebesar Rp1.920,4 miliar.

     •   Fasilitas pinjaman revolving PT Bank Maybank Indonesia (“Maybank”)

         Pada bulan Januari sampai dengan bulan Februari 2025, Perseroan telah menarik sebagian fasilitas
         pinjaman uncommitted revolving dari Maybank sebesar Rp1.165,0 miliar.

     •   Fasilitas pinjaman revolving PT Bank DBS Indonesia (“DBSI”)

         Pada bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2025, Perseroan dan UMU, telah menarik sebagian
         fasilitas pinjaman uncommitted revolving dari DBSI sebesar Rp3.962,0 miliar.

     •   Fasilitas pinjaman revolving Citibank N.A (“Citibank”)

         Pada bulan Januari sampai dengan 3 Juni 2025, Perseroan telah menarik sebagian fasilitas pinjaman
         uncommitted revolving dari Citibank sebesar Rp2.997,0 miliar.

     •   Fasilitas pinjaman revolving PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (“BRI”)

         Pada tanggal 7 Januari 2025 dan 26 Mei 2025, Perseroan telah menarik sebagian fasilitas pinjaman
         uncommitted revolving dari BRI masing-masing sebesar Rp250,0 miliar dan Rp 500,0 miliar.

     •   Fasilitas pinjaman revolving PT Bank BNP Paribas Indonesia (“BNPP”)

         Pada tanggal 7 Januari dan 8 April 2025, Perseroan telah menarik sebagian fasilitas pinjaman
         uncommitted revolving dari BNPP masing-masing sebesar Rp243,4 miliar dan Rp481,0 miliar.

     •   Fasilitas pinjaman revolving PT Bank Danamon Indonesia (“Bank Danamon”)

         Pada bulan Januari sampai dengan bulan Mei 2025, Perseroan telah menarik sebagian fasilitas pinjaman
         uncommitted revolving dari Bank Danamon sebesar Rp2.897,0 miliar.

     •   Fasilitas pinjaman revolving PT Bank ICBC Indonesia (“Bank ICBC”)

         Pada bulan Januari sampai dengan Mei 2025, Perseroan telah menarik sebagian fasilitas pinjaman
         uncommitted revolving dari Bank ICBC sebesar Rp676,6 miliar.




                                                       61
Page 110
•   Fasilitas pinjaman revolving PT Bank CTBC Indonesia (“Bank CTBC”)

    Pada tanggal 21 Januari 2025, Perseroan telah menarik sebagian fasilitas pinjaman uncommitted
    revolving dari Bank CTBC sebesar Rp300,0 miliar.

•   Fasilitas pinjaman revolving PT Bank CIMB Niaga Tbk (“CIMB Niaga”)

    Pada bulan Januari sampai dengan Juni 2025, UMU telah menarik sebagian fasilitas pinjaman
    uncommitted revolving dari CIMB Niaga sebesar Rp191,5 miliar.

•   Fasilitas pinjaman revolving Bank of China (Hong Kong) Limited (“BoC”)

    Pada tanggal 24 Maret 2025, Perseroan telah menarik sebagian fasilitas pinjaman uncommitted revolving
    dari BoC sebesar US$24,0 juta.

•   Fasilitas pinjaman revolving PT Bank Mizuho Indonesia (“Bank Mizuho”)

    Pada tanggal 8 April 2025, Perseroan telah menarik sebagian fasilitas pinjaman uncommitted revolving
    dari Bank Mizuho sebesar Rp1.000,0 miliar.

•   Fasilitas pinjaman PT Bank Permata Tbk (“Bank Permata”)

    Pada tanggal 8 April, 10 April 2025, dan 5 Juni 2025, Ghon telah menarik sebagian fasilitas pinjaman
    berjangka committed dari Bank Permata masing-masing sebesar Rp79,2 miliar, Rp20,9 miliar, dan
    Rp100,0 miliar.

•   Fasilitas pinjaman revolving dalam US$325.000.000.000 Facility Agreement

    Pada tanggal 28 Februari, 14 Maret, dan 22 Mei 2025, TB dan SKP telah menarik sebagian fasilitas
    pinjaman revolving dalam US$325.000.000 Facility Agreement masing-masing sebesar US$5,0 juta
    US$245,0 juta dan US$5,0 juta.

•   Obligasi Berkelanjutan VI Tahap V

    Pada tanggal 12 Februari 2025, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap V. Nominal
    Pokok Obligasi Berkelanjutan VI Tahap V ini adalah sebesar Rp2.790,3 miliar. Obligasi ini dicatatkan
    pada BEI pada tanggal 13 Februari 2025.

    Hasil bersih yang diperoleh dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap V telah digunakan untuk
    mendanai seluruh kewajiban Perseroan dalam terkait pelunasan seluruh pokok Obligasi Berkelanjutan
    VI Tahap III, dan mendanai sebagian kewajiban Perseroan dalam rencana pelunasan seluruh pokok
    Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Seri B.

    Obligasi Berkelanjutan VI Tahap V ini diterbitkan dalam 2 (dua) seri, sebagai berikut :

    i.    Obligasi Seri A dengan nilai nominal sebesar Rp2.045,2 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar
          6,80% per tahun. Jangka waktu obligasi Seri A adalah 370 Hari Kalender.

    ii.   Obligasi Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp745,2 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar
          7,00% per tahun. Jangka waktu obligasi Seri B adalah 3 (tiga) tahun.

    Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan, di mana bunga obligasi pertama akan dibayarkan pada
    tanggal 12 Mei 2025, sedangkan bunga obligasi terakhir sekaligus pelunasan obligasi akan dibayarkan
    pada tanggal 22 Februari 2026 untuk obligasi Seri A dan tanggal 12 Februari 2028 untuk obligasi
    Seri B.




                                                 62
Page 111
     •   Obligasi Berkelanjutan VI Tahap VI

         Pada tanggal 21 Maret 2025, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap VI. Nominal
         Obligasi Berkelanjutan VI Tahap VI ini adalah sebesar Rp2.678,0 miliar. Obligasi ini dicatatkan pada
         BEI pada tanggal 24 Maret 2025.

         Hasil bersih yang diperoleh dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap VI telah digunakan
         seluruhnya untuk pembayaran kewajiban keuangan Perusahaan Anak.

         Obligasi Berkelanjutan VI Tahap VI ini diterbitkan dalam 2 (dua) seri, sebagai berikut :

         i.    Obligasi Seri A dengan nilai nominal sebesar Rp804,9 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar
               7,00% per tahun. Jangka waktu obligasi Seri A adalah 3 (tiga) tahun.

         ii.   Obligasi Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp1.873,1 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar
               7,25% per tahun. Jangka waktu obligasi Seri B adalah 5 (lima) tahun.

         Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan, di mana bunga obligasi pertama akan dibayarkan
         pada tanggal 21 Juni 2025, sedangkan bunga obligasi terakhir sekaligus pelunasan obligasi akan
         dibayarkan pada tanggal 21 Maret 2028 untuk obligasi Seri A dan tanggal 21 Maret 2030 untuk obligasi
         Seri B.

b.   Pembayaran pinjaman

     •   Fasilitas pinjaman revolving PT UOB

         Pada bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2025, Perseroan dan GHON telah melunasi sebagian
         fasilitas pinjaman revolving dari PT UOB sebesar Rp1.615,6 miliar

     •   Fasilitas pinjaman PT Bank QNB Indonesia Tbk (“Bank QNB”)

         Pada bulan Januari sampai dengan bulan Mei 2025, GHON telah melunasi sebagian fasilitas pinjaman
         dari Bank QNB sebesar Rp10,4 miliar.

     •   Fasilitas pinjaman PT KEB Hana Bank Indonesia (“Bank Hana”)

         Pada bulan Januari sampai dengan bulan Mei 2025, GHON telah melunasi sebagian fasilitas pinjaman
         berjangka uncommitted dari Bank Hana sebesar Rp17,5 miliar.

     •   Fasilitas pinjaman revolving Maybank

         Pada bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2025, Perseroan telah melunasi sebagian fasilitas
         pinjaman uncommitted revolving dari Maybank sebesar Rp1.830,0 miliar.

     •   Fasilitas pinjaman revolving Bank Danamon

         Pada bulan Januari sampai dengan bulan Mei 2025, Perseroan telah melunasi sebagian fasilitas
         pinjaman uncommitted revolving dari Bank Danamon sebesar Rp2.500,0 miliar.

     •   Fasilitas pinjaman revolving Bank CTBC

         Pada berbagai tanggal di bulan Januari 2025, Perseroan telah melunasi sebagian fasilitas pinjaman
         uncommitted revolving dari Bank CTBC sebesar Rp300,0 miliar.




                                                      63
Page 112
•   Fasilitas pinjaman revolving DBSI

    Pada bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2025, Perseroan telah melunasi sebagian fasilitas
    pinjaman uncommitted revolving dari DBSI sebesar Rp3.940,0 miliar.

•   Fasilitas pinjaman revolving CIMB Niaga

    Pada bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2025, Perseroan dan UMU telah melunasi sebagian
    fasilitas pinjaman uncommitted revolving dari CIMB Niaga sebesar Rp171,0 miliar.

•   Fasilitas pinjaman revolving Bank Permata

    Pada tanggal 8 Mei, 14 Mei 2025, dan 10 Juni 2025, GHON telah melunasi sebagian fasilitas pinjaman
    berjangka committed dari Bank Permata masing-masing sebesar Rp989,0 miliar, Rp289,0 miliar, dan
    Rp1.250,0 miliar.

•   Fasilitas pinjaman revolving BRI

    Pada tanggal 26 & 27 Maret 2025, Perseroan telah melunasi sebagian fasilitas pinjaman uncommitted
    revolving dari BRI masing-masing sebesar Rp250,0 miliar dan Rp250,0 miliar.

•   Fasilitas pinjaman Citibank

    Pada tanggal 26 Maret, 27 Maret, dan 28 Mei 2025, Perseroan telah melunasi sebagian fasilitas
    pinjaman uncommitted revolving dari Citibank masing-masing sebesar Rp750,0 miliar, Rp250,0 dan
    Rp997,0 miliar.

•   Fasilitas pinjaman Bank ICBC

    Pada berbagai tanggal di bulan Maret sampai dengan 10 Juni 2025, Perseroan telah melunasi sebagian
    fasilitas pinjaman uncommitted revolving dari Bank ICBC masing-masing sebesar Rp676,6 miliar.

•   Fasilitas pinjaman revolving BNI

    Pada berbagai tanggal di bulan Maret 2025, Perseroan telah membayar sebagian fasilitas pinjaman
    committed revolving dari BNI sebesar Rp1.448,7 miliar.

•   Fasilitas pinjaman revolving Bank Mizuho

    Pada tanggal 27 Maret dan 10 Juni 2025, Perseroan telah melunasi sebagian fasilitas pinjaman
    committed revolving dari Bank Mizuho sebesar Rp2.000,0 miliar.

•   Fasilitas pinjaman revolving dalam US$325.000.000 Facility Agreement

    Pada bulan Januari sampai dengan bulan Mei 2025, TB dan SKP telah melunasi sebagian fasilitas
    pinjaman revolving dalam US$325.000.000 Facility Agreement sebesar US$278,0 juta.

•   Surat Utang 2025

    Pada tanggal 17 Januari 2025, Perseroan telah melunasi Surat Utang 2025 sebesar US$350,0 juta.

•   Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III

    Pada tanggal 16 Februari 2025, Perseroan telah melunasi Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III sebesar
    Rp2.700 miliar.




                                                64
Page 113
c.   Pembelian kembali saham

     Pada berbagai tanggal di bulan Januari sampai dengan 3 Juni 2025, Perseroan telah membeli kembali saham
     beredarnya dari bursa saham sebanyak 60.749.600 saham dengan biaya perolehan sebesar Rp127,4 miliar.
     Jumlah saham tersebut mencerminkan 0,27% dari seluruh saham beredar Perseroan.

d.   Perjanjian Perubahan Fasilitas Pinjaman

     •   Fasilitas pinjaman revolving Bank CTBC

         Pada tanggal 21 Januari 2025, Perseroan telah menandatangani perjanjian perubahan sehubungan
         dengan perjanjian fasilitas pinjaman revolving sebesar Rp300,0 miliar yang semula tertanggal 28
         November 2023, di mana perubahan terkait dengan pelunasan akhir yang menjadi pada bulan Maret
         2025.

     •   Fasilitas pinjaman PT UOB

         Pada tanggal 24 Maret 2025, GHON telah menandatangani perjanjian perubahan sehubungan dengan
         perjanjian fasilitas pinjaman revolving sebesar Rp300,0 miliar yang semula tertanggal 28 November
         2023, di mana perubahan terkait dengan pelunasan akhir yang menjadi pada bulan Maret 2026.

         Pada tanggal 29 April 2025, PKP telah menandatangani perjanjian perubahan V sehubungan dengan
         perjanjian kredit sebesar Rp100,0 miliar yang semula tertanggal 9 November 2020, dimana perubahan
         terkait dengan pelunasan akhir yang menjadi pada 30 April 2026

     •   Fasilitas pinjaman revolving Bank CTBC

         Pada tanggal 17 Maret 2025, Perseroan telah menandatangani perjanjian perubahan sehubungan dengan
         perjanjian fasilitas pinjaman revolving sebesar Rp300,0 miliar yang semula tertanggal 28 November
         2023, di mana perubahan terkait dengan pelunasan akhir yang menjadi pada bulan Januari 2026.

     •   Fasilitas pinjaman revolving CIMB Niaga

         Pada tanggal 25 Maret 2025, Perseroan telah menandatangani perjanjian perubahan sehubungan
         dengan perjanjian fasilitas pinjaman revolving sebesar Rp350,0 miliar yang semula tertanggal 13 Mei
         2024, di mana perubahan terkait dengan pelunasan akhir yang menjadi pada bulan Maret 2026.

     •   Fasilitas pinjaman revolving Danamon

         Pada tanggal 27 Maret 2025, Perseroan telah menandatangani perjanjian perubahan sehubungan
         dengan perjanjian fasilitas pinjaman revolving sebesar Rp800,0 miliar yang semula tertanggal 28 Maret
         2024, di mana perubahan terkait dengan pelunasan akhir yang menjadi pada bulan Maret 2026.

     •   Fasilitas pinjaman revolving Bank HSBC

         Pada tanggal 29 April 2025, Perseroan telah menandatangani perjanjian perubahan III sehubungan
         dengan perjanjian kredit sebesar Rp500,0 miliar yang semula tertanggal 11 Mei 2023, di mana perubahan
         terkait dengan pelunasan akhir yang menjadi pada 30 Juni 2025.

     •   Fasilitas pinjaman revolving BNI

         Pada tanggal 5 Mei 2025, Perseroan telah menandatangani perjanjian perubahan III sehubungan dengan
         perjanjian kredit sebesar Rp2.000,0 miliar yang semula tertanggal 15 Mei 2023, di mana perubahan
         terkait dengan pelunasan akhir yang menjadi pada 14 Mei 2026.




                                                     65
Page 114
     •   Fasilitas pinjaman revolving CIMB Niaga

         Pada tanggal 6 Mei 2025, Perseroan dan UMU, Perusahaan Anak telah menandatangani perjanjian
         perubahan I sehubungan dengan perjanjian kredit sebesar Rp350,0 miliar yang semua tertanggal 13
         Mei 2024, di mana perubahan terkait dengan pelunasan akhir yang menjadi pada 31 Maret 2026.

     •   Fasilitas pinjaman revolving PT UOB

         Pada tanggal 8 Mei 2025, Perseroan telah menandatangani perjanjian perubahan II sehubungan dengan
         perjanjian kredit sebesar Rp1.000.000 yang semula tertanggal 29 Mei 2023, di mana perubahan terkait
         dengan pelunasan akhir yang menjadi pada 29 Mei 2026.

     •   Fasilitas pinjaman revolving Maybank

         Pada tanggal 19 Mei 2025, Perseroan telah menandatangani perjanjian perubahan V sehubungan
         dengan perjanjian kredit sebesar Rp750.000 yang semula tertanggal 24 Mei 2023, di mana perubahan
         terkait dengan pelunasan akhir yang menjadi pada 24 Agustus 2025.

     •   Fasilitas pinjaman revolving BoC

         Pada tanggal 3 Juni 2025, Perseroan telah menandatangani perjanjian perubahan sebubungan dengan
         perjanjian fasilitas pinjaman revolving sebesar Rp500,0 miliar yang semula tertanggal 5 Juni 2023, di
         mana perubahan terkait dengan penambahan jumlah fasilitas menjadi Rp750,0 miliar dan pelunasan
         akhir yang menjadi pada tanggal 18 Maret 2026.

e.   Penandatangan Fasilitas Pinjaman

     •   Fasilitas pinjaman revolving Bank ICBC

         Perseroan pada tanggal 9 Januari 2025 telah menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman revolving
         tanpa komitmen dan tanpa jaminan dengan Bank ICBC sebesar maksimum equivalen Rp350,0 miliar
         dengan suku bunga yang disepakati antara Bank ICBC dan Perseroan sebelum penarikan dilakukan.
         Pinjaman ini akan jatuh tempo pada tanggal 9 Januari 2026.

     •   Fasilitas pinjaman revolving BoC

         Perseroan pada tanggal 18 Maret 2025 telah menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman revolving
         tanpa komitmen dan tanpa jaminan dengan BoC sebesar maksimum equivalen US$80,0 juta dengan
         suku bunga yang disepakati antara BoC dan Perseroan sebelum penarikan dilakukan. Pinjaman ini
         akan jatuh tempo pada tanggal 18 Maret 2026.

     •   Fasilitas pinjaman revolving Bank Permata

         Pada tanggal 28 Februari 2025, GHON memperoleh fasilitas pinjaman berjangka dari Bank Permata
         sebesar Rp200,0 miliar. Jangka waktu fasilitas ini yaitu 60 bulan dari tanggal pencairan fasilitas TL
         pertama dan dikenakan marjin bunga sebesar 1,70% di atas IndoNIA.

f.   Penerimaan perubahan status state gazette

     Pada 20 Februari 2025, TBGG mengajukan permohonan striking off kepada Accounting and Corporate
     Regulatory Authority Singapore. Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan keuangan konsolidasian ini,
     TBGG masih menunggu pemberitahuan status final state gazette.




                                                     66
Page 115
5.		       P injaman yang D iterima P erseroan untuk K epentingan P erusahaan A nak

Pada tanggal 13 Juni 2025, jumlah pinjaman yang diterima Perseroan untuk kepentingan Perusahaan Anak tercatat
sebesar Rp7.417,1 miliar, yang seluruhnya merupakan pinjaman non-sindikasi, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                Jumlah
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                                                               1.058.300
Citibank, N.A                                                                                        1.000.000
PT Bank UOB Indonesia                                                                                1.000.000
Bank of China (Hong Kong) Limited                                                                      885.400
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                          843.000
PT Bank BNP Paribas Indonesia                                                                          786.344
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                                                 500.000
PT Bank Danamon Indonesia                                                                              497.000
PT Bank HSBC Indonesia                                                                                 444.656
PT Bank QNB Indonesia Tbk                                                                              402.390
Total                                                                                                 7.417.090


Penjelasan lebih lengkap mengenai masing-masing pinjaman non-sindikasi dapat dilihat pada Sub Bab Liabilitas
Jangka Panjang dalam Bab ini.




                                                        67
Page 116
6.		     U tang yang akan J atuh T empo dalam 3 (T iga ) B ulan

Utang yang akan jatuh tempo dalam 3 (tiga) bulan sejak diterbitkannya Prospektus ini adalah sebesar US$257,2
juta dan Rp9.887,3 miliar, yang terdiri dari fasilitas pinjaman bank dan obligasi. Kewajiban ini akan dibayar
dengan menggunakan sumber dana yang berasal dari arus kas kegiatan operasional dan/atau pendanaan Grup
Tower Bersama, termasuk Obligasi dan Sukuk Ijarah ini.

 SELURUH KEWAJIBAN KONSOLIDASI PERSEROAN PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2024 TELAH
 DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI. SAMPAI DENGAN TANGGAL DITERBITKANNYA PROSPEKTUS
 INI, GRUP TOWER BERSAMA TELAH MELUNASI SELURUH KEWAJIBANNYA YANG TELAH JATUH TEMPO.

 TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS
 DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2024 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN
 AUDITOR INDEPENDEN DAN LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR
 INDEPENDEN SAMPAI DENGAN PERNYATAAN PENDAFTARAN MENJADI EFEKTIF, SELAIN LIABILITAS
 DAN/ATAU PERIKATAN YANG TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA NORMAL GRUP TOWER BERSAMA
 SERTA KEWAJIBAN-KEWAJIBAN YANG TELAH DINYATAKAN DALAM PROSPEKTUS INI DAN YANG
 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN GRUP TOWER BERSAMA YANG
 MERUPAKAN BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI PROSPEKTUS INI.

 DENGAN ADANYA PENGELOLAAN YANG SISTEMATIS ATAS ASET DAN KEWAJIBAN SERTA PENINGKATAN
 HASIL OPERASI DI MASA YANG AKAN DATANG, PERSEROAN MENYATAKAN KESANGGUPANNYA UNTUK
 DAPAT MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBANNYA YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS
 INI SESUAI DENGAN PERSYARATAN SEBAGAIMANA MESTINYA.

 PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK ADA PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM
 PERJANJIAN KREDIT YANG DILAKUKAN OLEH PERSEROAN ATAU PERUSAHAAN ANAK DALAM GRUP
 TOWER BERSAMA YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.

 DARI TANGGAL 31 DESEMBER 2024 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN
 SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN PERNYATAAN PENDAFTARAN
 MENJADI EFEKTIF, PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK ADA KEADAAN LALAI YANG DILAKUKAN
 OLEH PERSEROAN ATAU PERUSAHAAN ANAK DALAM GRUP TOWER BERSAMA ATAS PEMBAYARAN
 POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN.




                                                        68
Page 117
IV.		      IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING


Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan dengan
laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, serta untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini. Calon investor juga
harus membaca Bab V mengenai Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.

Informasi keuangan konsolidasian Grup Tower Bersama pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, serta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut yang disajikan pada tabel di bawah ini diambil dari:

laporan keuangan konsolidasian Grup Tower Bersama pada tanggal 31 Desember 2024 serta untuk tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst &
Young Global Limited) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan
auditor independen No. 01583/2.1032/AU.1/06/1561-1/1/VI/2025 tanggal 13 Juni 2025 yang ditandatangani oleh
Benediktio Salim, CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1561) dengan opini tanpa modifikasi dan mencantumkan:
(i) paragraf “Hal Audit Utama” yang menjelaskan: (a) alasan revaluasi menara telekomunikasi merupakan hal
yang KAP pertimbangkan sebagai hal paling signifikan dalam audit kami atas periode kini dan oleh karena
itu merupakan hal audit utama, (b) prosedur audit yang telah KAP lakukan untuk merespons hal audit utama
tersebut, dan (c) rujukan pada catatan atas laporan keuangan yang menjelaskan hal audit utama tersebut, serta
(ii) paragraf “Hal-Hal Lain” yang menjelaskan: (i) tujuan penerbitan laporan auditor independen atas Laporan
Keuangan Konsolidasian Auditan, dan (ii) penerbitan kembali laporan auditor independen atas Laporan Keuangan
Konsolidasian Auditan sehubungan dengan penerbitan kembali Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan; dan

laporan keuangan konsolidasian Grup Tower Bersama pada tanggal 31 Desember 2023 serta untuk tahun
yang berakhir pada tanggal tersebut yang telah diaudit oleh KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen
No. 00515/2.1068/AU.1/06/0117-2/1/VI/2025 tanggal 13 Juni 2025 yang ditandatangani oleh E. Wisnu Susilo
Broto, S.E., Ak., M.Ak., CPA, CA (Registrasi Akuntan Publik No. 0117) dengan opini tanpa modifikasian.

Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat sedikit berbeda
dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatik.


1.		       L aporan P osisi K euangan K onsolidasian

                                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                           31 Desember
                                                                                 2024                     2023
ASET
Aset Lancar
Kas dan bank                                                                            1.481.912                  800.857
Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi                                         -                    5.528
Piutang usaha - pihak ketiga                                                            1.901.884                1.685.757
Piutang lain-lain – pihak ketiga                                                           37.597                   47.979
Pendapatan yang masih harus diterima                                                      645.551                  895.936
Uang muka dan beban dibayar di muka                                                        82.901                  101.656
Pajak dibayar dimuka                                                                      436.561                  650.596
Bagian lancar atas taksiran tagihan dan keberatan atas hasil pemeriksaan pajak            243.601                  218.826
Total Aset Lancar                                                                       4.830.007                4.407.135




                                                                 69
Page 118
                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                31 Desember
                                                                      2024                     2023
Aset Tidak Lancar
Piutang lain-lain jangka panjang – pihak berelasi                            44.254                         -
Aset tetap                                                               36.001.532                36.462.467
Properti investasi                                                          440.379                   469.571
Aset hak guna                                                             3.346.574                 3.652.362
Investasi pada entitas asosiasi                                              11.099                         -
Uang jaminan                                                                  1.045                     1.009
Aset keuangan derivatif                                                   1.756.261                   759.501
Aset pajak tangguhan                                                            572                     1.165
Goodwill                                                                    390.368                   390.368
Taksiran tagihan pajak dan keberatan, atas hasil pemeriksaan pajak
   setelah dikurangi bagian lancar                                            378.677                  310.752
   Aset tidak lancar lainnya                                                  115.578                   92.648
Total Aset Tidak Lancar                                                  42.486.339                42.139.843
TOTAL ASET                                                               47.316.346                46.546.978
LIABILITAS DAN EKUITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha
  Pihak ketiga                                                                106.609                  182.971
  Pihak berelasi                                                                5.019                        -
Utang lain-lain
  Pihak ketiga                                                                  14.351                   13.716
  Pihak berelasi                                                                20.011                        -
Utang pajak                                                                    119.554                  280.778
Pendapatan yang diterima di muka                                             2.785.411                2.430.631
Beban masih harus dibayar                                                    1.519.977                1.475.123
Bagian lancar atas:
  Liabilitas sewa                                                            13.688                     103.805
  Utang obligasi                                                         10.787.381                   5.960.331
  Utang bank                                                              7.928.858                   4.685.568
Total Liabilitas Jangka Pendek                                           23.300.859                15.132.923
Liabilitas Jangka Panjang
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian lancar:
   Liabilitas sewa                                                           14.646                   356.394
   Utang obligasi                                                        12.550.230                17.868.137
   Utang bank                                                               678.675                   627.160
Liabilitas pajak tangguhan                                                   73.147                    79.448
Provisi jangka panjang                                                      111.781                    99.208
Liabilitas imbalan kerja                                                     21.485                    22.681
Total Liabilitas Jangka Panjang                                          13.449.964                19.053.028
TOTAL LIABILITAS                                                         36.750.823                34.185.951
EKUITAS
Modal ditempatkan dan disetor penuh                                            453.140                  453.140
Saham treasuri                                                               (552.062)                 (41.015)
Tambahan modal disetor                                                       1.608.572                1.608.572
Penghasilan komprehensif lain                                                2.971.156                4.648.810
Saldo laba
  Cadangan wajib                                                                64.000                 63.600
  Belum ditentukan penggunaannya                                             5.352.815              4.980.987
                                                                             9.897.621             11.714.094
Kepentingan non-pengendali                                                     667.902                646.933
TOTAL EKUITAS                                                            10.565.523                12.361.027
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                             47.316.346                46.546.978




                                                                 70
Page 119
2.		        L aporan L aba R ugi dan P enghasilan K omprehensif L ain K onsolidasian

                                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                                               Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                                        2024                     2023
Pendapatan                                                                                   6.867.339                 6.640.645
Beban pokok pendapatan                                                                     (1.941.212)               (1.902.397)
Laba bruto                                                                                     4.926.187                4.738.248
Beban usaha                                                                                    (607.431)                (504.176)
Laba usaha                                                                                   4.318.756                 4.234.072
Pendapatan lain                                                                                 37.939                     2.247
Beban lain                                                                                   (222.168)                  (60.780)
Pendapatan keuangan                                                                             30.993                    20.289
Beban keuangan utang bank dan obligasi                                                     (1.871.178)               (1.696.345)
Beban keuangan lain                                                                          (177.059)                 (129.245)
Laba sebelum pajak final dan pajak penghasilan                                                 2.117.283                2.370.238
Beban pajak final                                                                              (640.733)                (565.719)
Laba sebelum pajak penghasilan                                                                 1.476.550                1.804.519
Manfaat (beban) pajak penghasilan
Kini                                                                                            (63.386)                (100.029)
Tangguhan                                                                                          9.871                 (82.796)
Beban pajak penghasilan - neto                                                                  (53.515)                (182.825)
Laba tahun berjalan                                                                            1.423.035                1.621.694
Penghasilan komprehensif lain
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
  Defisit revaluasi                                                                        (1.600.768)                  (212.844)
  Laba (rugi) atas pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja                                   6.678                    (1.643)
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
  Selisih translasi mata uang asing                                                              (7.965)                  (1.683)
  Perubahan lindung nilai arus kas                                                              189.556                  659.478
Total penghasilan komprehensif tahun berjalan                                                    10.536                 2.065.002
Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada :
  Pemilik entitas induk                                                                        1.361.624                1.560.307
  Kepentingan non-pengendali                                                                      61.411                   61.387
Total                                                                                          1.423.035                1.621.694
Total penghasilan komprehensif yang dapat diatribusikan kepada :
  Pemilik entitas induk                                                                         (61.744)                2.011.244
  Kepentingan non-pengendali                                                                      72.280                   53.758
Total                                                                                            10.536                 2.065.002
Laba bersih per saham dasar yang dapat diatribusikan kepada pemegang
  saham biasa entitas induk (nilai penuh)                                                         60,38                     69,11



3.		        D ata K euangan L ainnya

                                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                  31 Desember
                                                                                        2024                     2023
EBITDA (1)                                                                                   5.869.273                5.727.650
Belanja Modal                                                                                2.535.195                2.740.238
Pinjaman Bersih (2)                                                                         30.706.416               28.569.991
Catatan :
(1) EBITDA = Laba dari operasi + Amortisasi perizinan + Penyusutan menara dan menara bergerak + Penyusutan aset hak guna +
      Penyusutan aset tetap.
(2) Pinjaman bersih = Pinjaman - Kas dan setara kas.




                                                                   71
Page 120
4.		       R asio -R asio P enting

                                                                                                31 Desember
                                                                                        2024                    2023
RASIO PERTUMBUHAN (%)
Pendapatan                                                                                        3,4%                     1,8%
Laba bruto                                                                                        4,0%                   (0,1%)
Laba usaha                                                                                        2,0%                   (1,1%)
Laba tahun berjalan                                                                            (12,3%)                   (4,0%)
Total penghasilan komprehensif tahun berjalan                                                  (99,5%)                 (474,6%)
EBITDA                                                                                            2,5%                     1,2%
Total aset                                                                                        1,7%                     8,5%
Total liabilitas                                                                                  7,5%                     6,9%
Total ekuitas                                                                                  (14,5%)                    13,2%
RASIO USAHA (%)
Laba bruto / Pendapatan                                                                         71,7%                    71,4%
Laba usaha / Pendapatan                                                                         62,9%                    63,8%
Laba tahun berjalan / Pendapatan                                                                20,7%                    24,4%
Total penghasilan komprehensif tahun berjalan / Pendapatan                                       0,2%                    31,1%
EBITDA / Pendapatan                                                                             85,5%                    86,3%
Laba tahun berjalan / Jumlah ekuitas                                                            13,5%                    13,1%
Laba tahun berjalan / Jumlah aset                                                                3,0%                     3,5%
RASIO KEUANGAN (x)
Total aset lancar / Total liabilitas jangka pendek                                              0,2x                      0,3x
Total liabilitas / Total ekuitas                                                                3,5x                      2,8x
Total liabilitas / Total aset                                                                   0,8x                      0,7x
Interest coverage ratio (1)                                                                     3,1x                      3,4x
Debt coverage service ratio (2)                                                                 0,3x                      0,5x
Catatan:
(1) dihitung dengan membandingkan EBITDA dengan beban keuangan - bunga.
(2) dihitung dengan membandingkan EBITDA dengan jumlah beban keuangan - bunga, surat utang bagian jangka pendek, dan pinjaman
       jangka panjang - bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun.



5.		       R asio - rasio dalam P erjanjian P injaman

                                                                               Persyaratan Keuangan      31 Desember 2024
GHON
Fasilitas pinjaman revolving PT UOB
  Debt to EBITDA yang disesuaikan dan dianualisasi                                maksimum 3,75x                           2,7x
  Rasio top tier revenue                                                           minimum 50%                           85,3%
Fasilitas pinjaman revolving Bank Hana
  Debt Service Coverage Ratio                                                       minimum 2x                             2,0x
  Debt to Equity Ratio                                                             maksimum 1,5x                          0,6%
  Rasio Debt to EBITDA                                                             maksimum 3,5x                           2,7x
  Rasio top tier revenue                                                           minimum 30%                           85,3%
Fasilitas pinjaman revolving Bank QNB
  Debt Service Coverage Ratio                                                       minimum 2x                             2,0x
  Debt to Equity Ratio                                                              maksimum 2x                            0,6x




                                                             72
Page 121
V.		 ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN


Analisis dan pembahasan yang disajikan dalam bab ini harus dibaca bersama-sama dengan “Ikhtisar Data
Keuangan Penting” dan laporan keuangan konsolidasian Perseroan beserta catatan atas laporan keuangan
konsolidasian yang tercantum dalam Prospektus ini. Informasi keuangan yang disajikan berikut bersumber dari
laporan keuangan konsolidasian, yang terdiri dari laporan keuangan Perseroan, disusun dan disajikan sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Informasi keuangan konsolidasian Grup Tower Bersama pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, serta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut yang disajikan pada tabel di bawah ini diambil dari:

(i)   laporan keuangan konsolidasian Grup Tower Bersama pada tanggal 31 Desember 2024 serta untuk tahun
      yang berakhir pada tanggal tersebut yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (firma
      anggota Ernst & Young Global Limited) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana
      tercantum dalam laporan auditor independen No. 01583/2.1032/AU.1/06/1561-1/1/VI/2025 tanggal 13 Juni
      2025 yang ditandatangani oleh Benediktio Salim, CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1561) dengan opini
      tanpa modifikasi dan mencantumkan: (i) paragraf “Hal Audit Utama” yang menjelaskan: (a) alasan revaluasi
      menara telekomunikasi merupakan hal yang KAP pertimbangkan sebagai hal paling signifikan dalam audit
      kami atas periode kini dan oleh karena itu merupakan hal audit utama, (b) prosedur audit yang telah KAP
      lakukan untuk merespons hal audit utama tersebut, dan (c) rujukan pada catatan atas laporan keuangan
      yang menjelaskan hal audit utama tersebut, serta (ii) paragraf “Hal-Hal Lain” yang menjelaskan: (i) tujuan
      penerbitan laporan auditor independen atas Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan, dan (ii) penerbitan
      kembali laporan auditor independen atas Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan sehubungan dengan
      penerbitan kembali Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan; dan

(ii) laporan keuangan konsolidasian Grup Tower Bersama pada tanggal 31 Desember 2023 serta untuk tahun
     yang berakhir pada tanggal tersebut yang telah diaudit oleh KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang &
     Rekan berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor
     independen No. 00515/2.1068/AU.1/06/0117-2/1/VI/2025 tanggal 13 Juni 2025 yang ditandatangani oleh
     E. Wisnu Susilo Broto, S.E., Ak., M.Ak., CPA, CA (Registrasi Akuntan Publik No. 0117) dengan opini tanpa
     modifikasian.

Pembahasan dalam bab ini dapat mengandung pernyataan yang menggambarkan keadaan di masa mendatang
(forward looking statement) dan merefleksikan pandangan Perseroan saat ini berkenaan dengan peristiwa dan
kinerja keuangan di masa mendatang yang hasil aktualnya dapat berbeda secara material sebagai akibat dari
faktor-faktor yang telah diuraikan pada Bab VI mengenai Faktor Risko.

Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat sedikit berbeda
dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatika.


1.		      U mum

Perseroan, didirikan dengan nama PT Banyan Mas pada tahun 2024, awalnya merupakan perusahaan yang
melakukan kegiatan usaha di bidang perdagangan, pembangunan, pengadaan barang, pertambangan, industri,
pertanian, jasa, konsultan, penerbitan, angkutan, dan perbengkelan. Perseroan selanjutnya melakukan perubahan
nama menjadi PT Tower Bersama Infrastructure pada tahun 2009 dan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk pada
tahun 2010 sehubungan dengan Penawaran Umum Perdana Saham.

Sejak resmi menjadi perusahaan publik pada tahun 2010, Perseroan telah berkembang menjadi perusahaan
holding yang melakukan investasi atau penyertaan secara langsung dan tidak langsung pada perusahaan-
perusahaan, yang bergerak di bidang penyediaan jasa telekomunikasi, menara, jaringan serat optik, dan pekerjaan
telekomunikasi dan investasi, dan saat ini merupakan salah satu perusahaan menara terbesar di Indonesia
yang dikenal dengan Grup Tower Bersama. Kegiatan usaha utama Grup Tower Bersama adalah menyewakan




                                                       73
Page 122
ruangan pada sites sebagai tempat pemasangan perangkat telekomunikasi untuk transmisi sinyal berdasarkan
skema perjanjian sewa jangka panjang dengan operator telekomunikasi. Grup Tower Bersama juga menyediakan
akses untuk operator telekomunikasi ke jaringan IBS milik Grup Tower Bersama di gedung-gedung perkantoran
dan pusat-pusat perbelanjaan yang terletak pada wilayah perkotaan. Selain itu, Grup Tower Bersama memiliki
dan mengoperasikan infrastruktur komunikasi seperti serat optik. Per 31 Desember 2024, Grup Tower Bersama
mengoperasikan sekitar 23.892 sites telekomunikasi, yang terdiri dari 23.778 sites menara telekomunikasi dan
114 jaringan IBS, dan Grup Tower Bersama memiliki 42.722 penyewaan sites telekomunikasi dengan sejumlah
operator telekomunikasi berbeda. Sekitar 77,7% dan 79,9% dari pendapatan Grup Tower Bersama masing-masing
untuk 2024 dan 2023 berasal dari penyewaan menara telekomunikasi dengan Telkomsel, IOH dan XL Axiata.
Grup Tower Bersama menyewakan tower space dan jaringan serat optik melalui perjanjian sewa jangka panjang
umumnya sampai dengan jangka waktu 10 tahun dan menyewakan akses terhadap IBS milik Grup Tower Bersama
melalui perjanjian sewa jangka panjang umumnya dengan jangka waktu 5 (lima) sampai 8 (delapan) tahun. Per
31 Desember 2024, rata-rata sisa periode perjanjian sewa seluruh penyewaan Perseroan adalah sekitar 5,8
tahun dan Grup Tower Bersama memiliki pendapatan kontrak yang akan diterima dari penyewa untuk semua
jenis penyewaan sebesar Rp39.170,2 miliar. Pendapatan Grup Tower Bersama dari penyewaaan tower space,
serat optik, dan properti investasi masing-masing memberikan kontribusi sebesar 91,8%, 8,1%, dan 0,1% dari
pendapatan Grup Tower Bersama untuk tahun 2024.

Grup Tower Bersama berkeyakinan bahwa industri penyewaan menara di Indonesia memiliki potensi yang besar
untuk terus bertumbuh baik melalui pembangunan menara baru maupun penambahan jumlah kolokasi dari menara
telekomunikasi yang ada. Grup Tower Bersama akan mengakuisisi portofolio menara telekomunikasi hanya
apabila telah memenuhi kriteria investasi Grup Tower Bersama yang mencakup, antara lain, tingkat pengembalian
investasi, potensi kolokasi masa yang akan datang, kemudahan untuk membeli atau menyewa lahan, kemudahan
mendapatkan perizinan warga dari masyarakat sekitar dan kualitas kredit calon penyewa. Grup Tower Bersama
memiliki suatu kebijakan hanya akan membangun sites telekomunikasi baru ketika Grup Tower Bersama telah
mendapatkan komitmen penyewaan dari pelanggan. Meskipun Grup Tower Bersama telah membangun site
menara di hampir seluruh provinsi di Indonesia, sebagian besar site menara Grup Tower Bersama berada di
wilayah padat penduduk dengan 81,1% site menara di Jawa, Bali dan Sumatra dan 18,9% site di wilayah lain di
Indonesia per tanggal 31 Desember 2024.

Grup Tower Bersama berupaya secara konsisten untuk terus meningkatkan jumlah kolokasi dari menara
telekomunikasi yang ada untuk mendukung peningkatan arus kas dan margin laba operasi. Hal ini terjadi
karena biaya tambahan yang timbul sehubungan dengan kolokasi relatif rendah dibandingkan dengan tambahan
pendapatan atas kolokasi tersebut. Grup Tower Bersama berkeyakinan bahwa operator telekomunikasi Indonesia
telah dan akan terus mencari untuk memenuhi kebutuhan peningkatan cakupan dan kapasitas jaringan, sementara
di saat yang sama mengendalikan belanja modal mereka dari kegiatan-kegiatan non-inti, seperti dengan pengalihan
kegiatan pembangunan sites dan penyewaan tower space kepada perusahaan penyewaan menara independen.
Per 31 Desember 2024, Grup Tower Bersama memiliki rasio kolokasi 1.79x.

Pendapatan Perseroan pada tahun 2024 dan 2023 masing-masing sebesar Rp6.867,4 miliar dan Rp6.640,6
miliar. EBITDA dan marjin margin EBITDA Perseroan untuk tahun 2024 adalah sebesar Rp5.869,3 miliar atau
mencapai 85,5%, dan EBITDA dan marjin margin EBITDA Perseroan untuk tahun 2023 adalah sebesar Rp5.727,6
miliar atau mencapai 86,3%.

Perseroan berkantor pusat di The Convergence Indonesia, lantai 11, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. H.R.
Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940 - Indonesia dan mengoperasikan 18 (delapan belas) titik pelayanan regional
yang terletak di Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Palembang, Padang, Lampung, Jakarta, Banten, Bandung,
Semarang, Surabaya, Denpasar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak, Manado, Makassar dan Papua, melalui
Perusahaan Anak.




                                                      74
Page 123
2.		     F aktor yang M emengaruhi K ondisi K euangan dan H asil O perasional G rup T ower B ersama

Kondisi keuangan dan hasil operasional Grup Tower Bersama telah dan akan terus dipengaruhi oleh beberapa
faktor penting, termasuk berikut ini:

Kualitas kredit dari pelanggan Grup Tower Bersama

Pendapatan Grup Tower Bersama secara signifikan diperoleh berdasarkan kontrak di muka dengan pelanggan
dalam skema jangka panjang (biasanya 10 tahun untuk sites menara telekomunikasi). Per 31 Desember 2024,
pendapatan kontrak dengan pelanggan Grup Tower Bersama untuk semua jenis penyewaan adalah sebesar
Rp39.170,2 miliar dan rata-rata sisa periode perjanjian penyewaan seluruh sites telekomunikasi adalah sekitar 5,8
tahun. Karenanya, Grup Tower Bersama bergantung pada kualitas kredit dan kondisi keuangan dari para pelanggan
Grup Tower Bersama. Pelanggan utama Grup Tower Bersama terdiri dari operator-operator telekomunikasi di
Indonesia di mana sekitar 77,7% dan 79,9% dari pendapatan Grup Tower Bersama masing-masing pada tahun
2024 dan 2023 berasal dari Telkomsel, IOH dan XL Axiata (yang masing-masing memiliki peringkat investasi
dari setidaknya satu perusahaan pemeringkat kredit). Bilamana pelanggan Grup Tower Bersama mengalami
kesulitan keuangan, hal ini akan menyebabkan keterlambatan atau tidak dapat tertagihnya dalam pembayaran
piutang usaha dari pelanggan Grup Tower Bersama, yang mengharuskan Grup Tower Bersama untuk melakukan
penghapusan atau mencatatkan penurunan nilai dari piutang usaha.

Perubahan dalam jumlah penyewaan dan rasio kolokasi

Pembangunan menara build-to-suit. Grup Tower Bersama tidak melakukan spekulasi dalam pembangunan site
menara maupun pemasangan serat optik, dan pembangunan site menara baru maupun pemasangan serat optik
pada umumnya baru dilakukan apabila telah mendapatkan komitmen kontrak penyewaan jangka panjang (yang
umumnya berjangka waktu 10 tahun) dari pelanggan. Selama tahun 2024 dan 2023, Grup Tower Bersama secara
organik menambah masing-masing 1.551 dan 744 sites menara telekomunikasi build-to-suit.

Rasio Kolokasi. Grup Tower Bersama berupaya secara konsisten untuk terus meningkatkan jumlah kolokasi dari
menara telekomunikasi yang ada untuk mendukung peningkatan arus kas dan margin laba operasi. Hal ini terjadi
karena biaya tambahan yang timbul sehubungan dengan kolokasi relatif rendah dibandingkan dengan tambahan
pendapatan atas kolokasi tersebut. Menara telekomunikasi Grup Tower Bersama yang kapasitasnya telah atau
hampir penuh berdasarkan kekuatan struktur menara, dapat diperkuat agar bertambah kapasitasnya sehingga
dapat mengakomodasi kebutuhan atas penyewaan tambahan dengan belanja modal yang relatif kecil. Meskipun
Grup Tower Bersama telah meningkatkan jumlah penyewaan pada menara telekomunikasi dari 41.109 penyewaan
per 31 Desember 2023 menjadi 42.608 penyewaan per 31 Desember 2024, rasio kolokasi Grup Tower Bersama
masih belum stabil dari waktu ke waktu dikarenakan pembangunan menara build-to-suit. Rasio kolokasi Grup
Tower Bersama turun dari 1,84x per 31 Desember 2023 menjadi 1,79x per tanggal 31 Desember 2024.

Akuisisi portofolio sites. Dari waktu ke waktu, Grup Tower Bersama berupaya memperbesar jumlah portofolio
sites melalui proses akuisisi yang selektif. Portofolio sites yang diakuisisi Grup Tower Bersama umumnya telah
memiliki pelanggan, sehingga Grup Tower Bersama langsung mengalami peningkatan pendapatan setelah
transaksi akuisisi diselesaikan. Namun demikian, besarnya peningkatan pendapatan yang dicapai Grup Tower
Bersama dan kemampuan untuk meningkatkan rasio kolokasi dari sites yang diakuisisi tersebut berbeda dengan
sites build-to-suit karena tarif sewa dan rasio kolokasi yang ada dari tiap sites yang diakuisisi berbeda. Grup
Tower Bersama hanya akan melakukan akuisisi apabila telah memenuhi kriteria investasi Grup Tower Bersama,
yang termasuk, antara lain, tingkat pengembalian investasi, potensi kolokasi di masa mendatang, kemudahan
untuk memperpanjang sewa atau membeli lahan, kemudahan mendapatkan izin warga dari masyarakat sekitar
dan kualitas kredit calon pelanggan. Perseroan mengambil alih pengendalian di 2 (dua) perusahaan menara
yang tercatat di BEI, GHON dan GOLD, pada tahun 2018, yang memberikan tambahan 1.120 penyewaan dan
859 sites menara telekomunikasi ke dalam portofolio Perseroan. Perseroan juga telah menyelesaikan transaksi
jual beli dan pengalihan atas 3.000 menara telekomunikasi milik PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (“IBST”) pada
tanggal 7 April 2021 yang memberikan tambahan sekitar 4.400 penyewaan.




                                                       75
Page 124
Beban bunga

Utang Grup Tower Bersama dalam Dolar AS dan Rupiah merupakan sumber pendanaan yang signifikan untuk
pembangunan menara build-to-suit, maupun akuisisi portofolio perusahaan penyewaan menara atau portofolio
sites yang dimilikinya. Oleh sebab itu, beban bunga merupakan komponen yang signifikan pada keuangan lainnya
pada tahun 2024 dan 2023. Grup Tower Bersama dari waktu ke waktu berupaya untuk melakukan lindung nilai
(hedging) atas sebagian atau seluruh risiko yang diakibatkan perubahan suku bunga dan/atau nilai tukar dengan
kontrak swap.

Belanja modal

Kegiatan usaha Grup Tower Bersama merupakan kegiatan usaha padat modal (capital intensive). Biaya konstruksi
menara umumnya terdiri dari pembelian material besi untuk menara, beban sewa atas lahan, aktivitas konstruksi
menara termasuk transportasi, tenaga kerja, dan juga biaya untuk perizinan, termasuk izin warga dari masyarakat
sekitar, dan konstruksi shelter. Biaya pemasangan serat optik umumnya terdiri dari pembelian material serat
optik dan infrastruktur penunjang, serta aktivitas pemasangan serat optik termasuk tenaga kerja dan perizinan.
Grup Tower Bersama juga mencatatkan penambahan aset tetap, penambahan aset hak guna, dan penambahan
properti investasi sebagai belanja modal. Belanja modal Grup Tower Bersama pada tahun 2024 dan 2023 masing-
masing adalah sebesar Rp2.535,2 miliar dan Rp2.740,2 miliar.

Perpajakan

Tarif pajak perusahaan maksimum di Indonesia saat ini adalah 22%. Selisih antara tarif pajak perusahaan
efektif dan tarif pajak perusahaan terutama dikarenakan beda tetap dalam perhitungan penghasilan kena pajak.
Untuk keperluan perpajakan, semua sewa yang ditandatangani sebelum 2 Januari 2018, Grup Tower Bersama
menyusutkan aset tetap dan properti investasi berdasarkan masa manfaat masing-masing aset. Untuk keperluan
laporan keuangan, Grup Tower Bersama hanya melakukan penyusutan terhadap aset tetap dan mengukur aset
tetap dan properti investasi Grup Tower Bersama pada nilai wajar. Perubahan nilai properti investasi dicatatkan
dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian Grup Tower Bersama. Sesuai peraturan
yang berlaku di Indonesia, rugi fiskal dapat dibawa hingga 5 (lima) tahun terhitung sejak rugi pajak tersebut
terjadi. Grup Tower Bersama juga mengakui aset dan liabilitas pajak tangguhan terkait dengan beda temporer
antara akuntansi dan perlakuan pajak untuk biaya biaya tertentu. Beda temporer ini utamanya terkait dengan
rugi fiskal, cadangan imbalan pasca kerja dan depresiasi.

Pada 6 September 2017, otoritas pajak Indonesia menerbitkan peraturan pajak baru yaitu Peraturan Pemerintah
No. 34 Tahun 2017 tentang “Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan”
(“PP No. 34/2017”). Menurut PP No. 34/2017 ini, maka pendapatan dari sewa menara telekomunikasi yang
dimulai sejak 2 Januari 2018 akan dipotong pajak penghasilan yang bersifat final sebesar 10% dari nilai bruto
sewa sedangkan pendapatan dari sewa menara telekomunikasi yang dimulai sebelum 2 Januari 2018 akan tetap
dipotong pajak perusahaan yang bersifat tidak final sebesar 22%.

Tarif pajak penghasilan efektif Grup Tower Bersama sebagai persentase terhadap laba sebelum pajak penghasilan
adalah 3,6% dan 10,1% masing-masing pada tahun 2024 dan 2023. Beban pajak penghasilan Grup Tower Bersama
pada tahun 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar Rp53,5 miliar dan Rp182,8 miliar.

Grup Tower Bersama juga diwajibkan untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”) sebesar 11% dari
pelanggan Grup Tower Bersama. Namun, Grup Tower Bersama dapat mengkreditkan PPN yang dibayar kepada
pemasok untuk pembayaran barang dan jasa terhadap PPN yang dibayarkan oleh pelanggan Grup Tower Bersama.
PPN tidak dimasukkan sebagai pendapatan dalam laporan laba rugi komprehensif lain konsolidasian Grup Tower
Bersama dan langsung disetorkan ke Pemerintah.




                                                      76
Page 125
Regulasi Pemerintah

Kegiatan usaha Grup Tower Bersama tunduk pada Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai pembangunan
dan pengoperasian sites menara. Sebagian besar kegiatan akuisisi lahan untuk kontruksi menara meliputi kegiatan
untuk mendapatkan izin warga dari masyarakat setempat, Izin Mendirikan Bangunan (“IMB”)/Persetujuan Bangunan
Gedung (“PBG”) atau Izin Mendirikan Bangunan Menara (“IMBM”) serta kepatuhan terhadap berbagai Peraturan
Pemerintah. Meskipun Grup Tower Bersama umumnya memperoleh izin warga sebelum dimulainya pembangunan
menara, yang merupakan praktek yang berlaku umum di Indonesia dan karena panjangnya waktu yang diperlukan
untuk memproses persetujuan dan perizinan (termasuk IMB/PBG atau IMBM), Grup Tower Bersama terkadang
memulai dan menyelesaikan konstruksi menara dan memasang BTS milik pelanggan Grup Tower Bersama
sebelum persetujuan dan perizinan diperoleh secara lengkap dari pejabat yang berwenang. Jika persetujuan
dan perizinan tersebut pada akhirnya tidak diperoleh, pejabat yang berwenang dapat mengeluarkan perintah
untuk membongkar menara Grup Tower Bersama. Peningkatan regulasi Pemerintah terkait bisnis penyewaan
menara telekomunikasi dapat meningkatkan waktu dan biaya dalam membangun menara build-to-suit, dan juga
biaya dalam mematuhi keseluruhan peraturan untuk portofolio sites.

Perubahan keadaan ekonomi Indonesia dan teknologi baru

Seluruh kegiatan usaha Grup Tower Bersama dijalankan di Indonesia dan tingkat permintaan pelanggan terhadap
tambahan penyewaan sites telekomunikasi utamanya bergantung pada kondisi perekonomian Indonesia secara
keseluruhan. Berdasarkan Badan Pusat Statistik, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tumbuh sebesar 5,03%
pada tahun 2024 dengan tingkat inflasi mencapai 1,57%. Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi
pada tahun 2025 dapat mencapai rentang 4,7% sampai 5,5%. Pertumbuhan ini diperkirakan akan ditopang oleh
peningkatan konsumsi rumah tangga seiring membaiknya ekspektasi pendapatan dan pemulihan pasar tenaga
kerja, serta oleh dorongan investasi swasta seiring keyakinan produsen yang membaik, tercermin dari Prompt
Manufacturing Index (PMI) yang ekspansif.


3.		     K ebijakan A kuntansi P enting

Laporan keuangan konsolidasian Grup Tower Bersama telah disiapkan sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia. Penyusunan laporan keuangan konsolidasian mengharuskan manajemen Perseroan
untuk membuat beberapa penilaian, estimasi dan asumsi yang dapat memengaruhi jumlah yang dilaporkan
dari aset, liabilitas, pendapatan dan beban, serta pengungkapan atas aset dan liabilitas kontinjensi pada akhir
periode pelaporan. Perseroan mendasarkan estimasi dan asumsi pada pengalaman historis dan faktor lainnya
yang diyakini bersifat wajar pada keadaan tertentu. Perseroan secara berkelanjutan mengevaluasi penilaian
dan estimasi tersebut, meskipun keadaan saat ini dan asumsi mengenai perkembangan pada masa mendatang
dapat berubah dikarenakan perubahan di pasar atau kondisi di luar kendali Perseroan. Hal ini menyebabkan
hasil sebenarnya mungkin berbeda dengan estimasi dan asumsi yang telah dibuat. Penjelasan lebih detail
mengenai hal ini dapat dilihat pada catatan 2 dan 3 pada laporan keuangan konsolidasian Grup Tower Bersama
yang dilampirkan dalam Prospektus ini.

Perubahan kebijakan akuntansi penting selama 2 (dua) tahun terakhir

Pada tahun 2024, Perseroan melakukan perubahan kebijakan akuntansi sehubungan dengan aset hak-guna, di
mana Perseroan menyesuaikan estimasi jangka waktu sewa kontrak sewa tanah, dengan penjelasan sebagai
berikut :

Sewa

Pada tahun 2024, Grup Tower Bersama menilai kembali analisis pembaharuan sewa tanah di masa lalu dan
menetapkan bahwa opsi tersebut tidak cukup pasti untuk dieksekusi. Perubahan penilaian tersebut dicatat
sebagai perubahan estimasi akuntansi sejak tanggal 1 Oktober 2024. Akibat perubahan estimasi akuntansi
tersebut, aset hak-guna – neto dan liabilitas sewa masing-masing mengalami penurunan sebesar Rp309,7 miliar
dan Rp440,3 miliar.




                                                      77
Page 126
4.		        A nalisis L aba R ugi K omprehensif

Pendapatan

Pendapatan Grup Tower Bersama terutama berasal dari pendapatan sewa dan pemeliharaan yang dibayar
oleh penyewa sites telekomunikasi. Tabel di bawah ini menyajikan rincian pendapatan Grup Tower Bersama
berdasarkan pelanggan dan persentasenya terhadap total pendapatan untuk periode-periode sebagai berikut :

                                                                                 (dalam jutaan Rupiah dan persentase)
                                                             Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                    2024                          2023
                                                            (Rp)             (%)            (Rp)             (%)
PT Telekomunikasi Selular                                     2.308.082         33,6          2.239.255            33,7
PT Indosat Tbk                                                1.762.154         25,7          1.888.534            28,4
PT XL Axiata Tbk                                              1.263.707         18,4          1.179.304            17,8
PT Smart Telecom                                                 943.586        13,7            712.256            10,7
PT Smartfren Telecom Tbk                                               -           -            237.689             3,6
Lainnya (masing-masing di bawah Rp15.000)                         29.320         0,4             18.386             0,3
                                                               6.306.849       91,8           6.275.424            94,5
Serat optik                                                      557.049        8,1             361.531             5,4
Properti investasi                                                 3.501        0,1               3.690             0,1
Total                                                          6.867.399      100,0           6.640.645        100,0


Tabel di bawah ini menyajikan rincian pendapatan Grup Tower Bersama berdasarkan penyebaran geografis dan
persentasenya terhadap total pendapatan untuk periode-periode sebagai berikut :

                                                                                 (dalam jutaan Rupiah dan persentase)
                                                             Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                    2024                          2023
                                                            (Rp)             (%)            (Rp)             (%)
Jawa dan Bali                                                 3.821.099         55,6          3.812.961            57,4
Sumatera                                                      1.746.991         25,4          1.734.195            26,1
Kalimantan                                                       548.978         8,0            459.174             6,9
Sulawesi                                                         595.934         8,7            519.582             7,8
Maluku dan Papua                                                 154.397         2,3             114.733            1,8
Total                                                          6.867.399      100,0           6.640.645        100,0

Beban pokok pendapatan

Beban pokok pendapatan Grup Tower Bersama masing-masing adalah 28,3% dan 28,6% dari pendapatan Grup
Tower Bersama pada tahun 2024 dan 2023. Tabel di bawah ini menyajikan rincian beban pokok pendapatan Grup
Tower Bersama dan persentasenya terhadap total beban pokok pendapatan untuk periode-periode sebagai berikut :

                                                                                 (dalam jutaan Rupiah dan persentase)
                                                             Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                    2024                          2023
                                                            (Rp)             (%)            (Rp)             (%)
Penyusutan menara                                                  804.765      41,4            796.505            41,9
Penyusutan aset hak-guna                                           465.776      24,0            449.887            23,6
Perbaikan dan pemeliharaan                                         301.435      15,5            301.346            15,8
Penyusutan serat optik                                             135.774       7,0            122.010             6,4
Keamanan                                                            54.140       2,8             54.970             2,9
Amortisasi perizinan                                                50.663       2,6             65.833             3,5
Asuransi                                                            39.235       2,0             37.267             2,0
Listrik                                                             28.587       1,5             30.434             1,6
Penyusutan menara bergerak                                          12.905       0,7             13.479             0,7
Lainnya                                                             47.932       2,5             30.666             1,6
Total                                                          1.941.212      100,0           1.902.397        100,0




                                                     78
Page 127
Penyusutan menara. Penyusutan menara merupakan beban penyusutan untuk menara telekomunikasi (yang
tercatat di dalam aset tetap).

Penyusutan aset hak-guna. Penyusutan terkait aset hak-guna timbul dari implementasi PSAK 116, efektif 2020,
yang terdiri dari biaya penyusutan sewa lahan untuk menara telekomunikasi, sewa pembiayaan dan sewa kantor.

Perbaikan dan pemeliharaan. Beban perbaikan dan pemeliharaan terutama terdiri dari pembayaran kepada
kontraktor pihak ketiga yang melakukan perbaikan dan pemeliharaan sites telekomunikasi.

Penyusutan serat optik. Penyusutan serat optik merupakan beban penyusutan untuk serat optik.

Keamanan. Beban keamanan terdiri dari pembayaran kepada kontraktor pihak ketiga untuk jasa keamanan di
sites menara.

Amortisasi perizinan. Amortisasi perizinan terdiri dari biaya yang dibayarkan kepada pemilik gedung berdasarkan
perjanjian sewa sites untuk IBS dan biaya perizinan yang dibayar di muka. Biaya perizinan diamortisasi selama
masa manfaat dari perizinan tersebut.

Asuransi. Beban asuransi terdiri dari premi yang dibayarkan untuk mendapatkan penutupan asuransi pada sites
telekomunikasi Grup Tower Bersama.

Listrik. Beban listrik terdiri dari biaya untuk listrik pada sebagian besar sites telekomunikasi dan juga bahan
bakar untuk generator yang digunakan pada beberapa sites menara tertentu. Biaya listik yang dikeluarkan untuk
pengoperasion peralatan yang dimiliki penyewa pada sites telekomunikasi dibayarkan oleh penyewa sendiri,
kecuali untuk penyewa IBS. Untuk penyewa tersebut, Grup Tower Bersama membebankan biaya listrik sebagai
komponen biaya pemeliharaan dan membayar biaya listrik aktual yang timbul dari pengoperasian peralatan
antena pada sites telekomunikasi Grup Tower Bersama.

Penyusutan menara bergerak. Beban penyusutan untuk menara bergerak (yang tercatat di dalam aset tetap)
dengan menggunakan metode garis lurus sepanjang estimasi masa manfaat aset tetap tersebut.

Lainnya. Beban lainnya terutama merupakan biaya perjalanan dinas, pajak bumi dan bangunan serta iuran dan
donasi.

Laba bruto

Laba bruto Grup Tower Bersama merupakan pendapatan setelah dikurangi beban pokok pendapatan. Tabel di
bawah ini menyajikan laba bruto Grup Tower Bersama dan persentasenya terhadap pendapatan untuk periode-
periode sebagai berikut :

                                                                                (dalam jutaan Rupiah dan persentase)
                                                              Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                   2024                          2023
                                                              (Rp)          (%)            (Rp)              (%)
Laba bruto                                                      4.926.187      71,7          4.738.248             71,4


Beban usaha

Beban usaha Grup Tower Bersama masing-masing adalah 8,8% dan 7,6% dari pendapatan Grup Tower Bersama
pada tahun 2024 dan 2023. Tabel berikut menyajikan rincian beban usaha Grup Tower Bersama dan persentasenya
terhadap total beban usaha untuk periode-periode sebagai berikut :




                                                      79
Page 128
                                                                                   (dalam jutaan Rupiah dan persentase)
                                                               Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                      2024                          2023
                                                              (Rp)             (%)            (Rp)             (%)
Gaji dan tunjangan                                                   351.885      57,9            314.010            62,2
Penyusutan                                                            68.857      11,3             39.045             7,7
Jasa profesional                                                      37.192       6,1             29.704             5,9
Beban kantor                                                          39.255       6,5             38.480             7,6
Beban manfaat karyawan                                                25.429       4,2             10.131             2,0
Sponsor dan representasi                                              19.453       3,2             17.160             3,4
Donasi dan tanggung jawab sosial                                      12.697       2,1              9.835             2,0
Sewa kantor                                                           12.596       2,1             14.922             3,0
Penyusutan aset hak-guna                                              11.777       1,9              6.819             1,4
Perjalanan dinas                                                      11.629       1,9              8.176             1,6
Transportasi                                                           6.837       1,1              5.978             1,2
Telekomunikasi                                                           551       0,2                489             0,1
Lainnya                                                                9.273       1,5              9.427             1,9
Total                                                                607.431    100,0             504.176        100,0


Gaji dan tunjangan. Beban gaji dan tunjangan terdiri dari gaji, bonus dan tunjangan untuk karyawan.

Penyusutan. Beban penyusutan terdiri dari (i) beban penyusutan untuk aset tetap dengan menggunakan metode
penyusutan garis lurus sepanjang estimasi masa manfaat aset tetap tersebut; dan (ii) beban penyusutan untuk
serat optik dengan menggunakan metode penyusutan garis lurus sepanjang estimasi masa manfaat serat optik
tersebut.

Jasa profesional. Beban jasa profesional terutama terdiri dari biaya untuk penasihat hukum, akuntan dan
konsultan lainnya.

Beban kantor. Biaya kantor terdiri dari berbagai beban kantor termasuk pencetakan dan alat tulis, pos dan kurir,
beban langganan dan listrik di kantor pusat dan cabang.

Beban manfaat karyawan. Beban manfaat karyawan adalah penyisihan untuk imbalan pasca-kerja untuk karyawan
(sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan).

Sponsor dan representasi. Beban sponsor dan representasi terutama terdiri dari beban untuk kegiatan public
relation dan sponsorship bagi penyewa Grup Tower Bersama.

Donasi dan tanggung jawab sosial. Donasi dan tanggung jawab sosial merupakan kontribusi Grup Tower Bersama
untuk membantu masyarakat dan Pemerintah dalam menghadapi penanggulangan bencana, serta meningkatkan
kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah operasional Grup Tower Bersama.

Sewa kantor. Beban sewa kantor terdiri dari biaya sewa untuk ruang kantor di kantor pusat Perseroan di Jakarta
dan kantor cabang Grup Tower Bersama di beberapa daerah.

Penyusutan aset hak-guna. Perseroan mulai mencatatkan penyusutan aset hak-guna sebagai akibat dari
implementasi PSAK 116. Penyusutan aset hak-guna menggunakan metode penyusutan garis lurus sepanjang
estimasi masa manfaat aset hak-guna tersebut.

Perjalanan dinas. Beban perjalanan dinas terdiri dari biaya untuk perjalanan bisnis dan kunjungan lapangan
yang dilakukan karyawan non-operasional.

Transportasi. Beban transportasi terdiri dari biaya untuk sewa kendaraan bagi karyawan kantor pusat dan di
kantor cabang termasuk biaya bensin dan parkir serta biaya pemeliharaan kendaraan.

Telekomunikasi. Beban telekomunikasi terdiri dari beban untuk telepon selular bagi karyawan dan komunikasi
telepon tetap, termasuk komunikasi suara dan data, pada kantor pusat dan kantor cabang.




                                                      80
Page 129
Lainnya. Lainnya terutama merupakan biaya kegiatan kantor serta biaya pendidikan dan pelatihan bagi karyawan.

Laba usaha

Laba usaha Grup Tower Bersama merupakan laba bruto setelah dikurangi beban usaha. Tabel di bawah ini
menyajikan laba usaha Grup Tower Bersama dan persentasenya terhadap pendapatan untuk periode-periode
sebagai berikut :

                                                                                   (dalam jutaan Rupiah dan persentase)
                                                               Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                      2024                           2023
                                                              (Rp)             (%)            (Rp)             (%)
Laba usaha                                                      4.318.756         62,9          4.234.072            63,8


Pendapatan lain

Pendapatan lain Grup Tower Bersama terdiri dari selisih antara biaya tercatat dan nilai wajar dari properti
investasi pada akhir periode akuntansi dan pemulihan atas kerugian kredit ekspektasian pada akhir periode
akuntansi. Pendapatan lain Grup Tower Bersama masing-masing adalah 0,6% dan 0,03% dari pendapatan Grup
Tower Bersama pada tahun 2024 dan 2023.

Beban lain

Beban lain terutama Grup Tower Bersama terdiri dari penurunan nilai wajar menara telekomunikasi, penurunan nilai
persediaan, beban pajak penghasilan dari periode sebelumnya, amortisasi aset tidak berwujud dan kerugian atas
pembongkaran menara. Beban lain Grup Tower Bersama masing-masing adalah 3,2% dan 0,9% dari pendapatan
Grup Tower Bersama pada tahun 2024 dan 2023.

Pendapatan keuangan

Pendapatan keuangan Grup Tower Bersama terdiri dari bunga yang diperoleh dari kas dan setara kas yang
disimpan dalam rekening operasional dan pendapatan bunga dari piutang asosiasi. Pendapatan keuangan Grup
Tower Bersama masing-masing adalah 0,5% dan 0,3% dari pendapatan Grup Tower Bersama pada tahun 2024
dan 2023.

Beban keuangan utang bank dan obligasi

Beban keuangan utang bank dan obligasi Grup Tower Bersama terdiri dari bunga yang dibayarkan untuk utang
yang belum dilunasi dari utang bank dalam Dolar AS dan Rupiah, surat utang jangka panjang Dolar AS, dan
obligasi. Beban keuangan utang bank dan obligasi Grup Tower Bersama masing-masing adalah 27,2% dan 25,5%
dari pendapatan Grup Tower Bersama pada tahun 2024 dan 2023.

Beban keuangan lain

Beban keuangan lain Grup Tower Bersama masing-masing adalah 2,6% dan 1,9% dari pendapatan Grup Tower
Bersama pada tahun 2024 dan 2023. Tabel berikut menyajikan rincian beban keuangan lain Grup Tower Bersama
dan persentasenya terhadap total beban keuangan lain untuk periode-periode sebagai berikut :

                                                                                   (dalam jutaan Rupiah dan persentase)
                                                               Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                      2024                           2023
                                                              (Rp)             (%)            (Rp)             (%)
Amortisasi biaya utang bank - pihak ketiga                           89.877       50,8              51.290        39,7
Amortisasi biaya utang obligasi                                      71.412       40,3              68.011        52,6
Beban bunga liabilitas sewa                                          16.810        9,5              20.699        16,0
Pemulihan beban bunga - provisi jangka panjang                       (1.040)     (0,6)            (10.755)        (8,3)
Total                                                                177.059    100,0             129.245        100,0




                                                      81
Page 130
Amortisasi biaya utang bank - pihak ketiga. Amortisasi biaya utang bank - pihak ketiga merupakan biaya yang
timbul dari penarikan fasilitas pinjaman dan diamortisasi selama jangka waktu pinjaman.

Amortisasi biaya utang obligasi. Amortisasi biaya utang obligasi merupakan biaya yang timbul dari penerbitan
utang obligasi dan diamortisasi selama jangka waktu obligasi.

Beban bunga liabilitas sewa. Beban bunga liabilitas sewa merupakan biaya yang timbul dari selisih nilai kini
pembayaran sewa yang belum dibayar pada awal masa sewa dengan kas yang dibayarkan Grup Tower Bersama.

Pemulihan beban bunga - provisi jangka panjang. Pemulihan beban bunga - provisi jangka panjang merupakan
penyesuaian atas kewajiban yang timbul dari peristiwa masa lalu dan diharapkan akan diselesaikan dalam jangka
waktu lebih dari 1 (satu) tahun atau lebih dari 1 (satu) siklus operasional Perseroan.

Laba sebelum pajak final dan pajak penghasilan

Laba sebelum pajak final dan pajak penghasilan Grup Tower Bersama merupakan laba usaha setelah dikurangi
beban lain, beban keuangan utang bank dan obligasi dan beban keuangan lain, dan ditambah pendapatan
keuangan. Tabel di bawah ini menyajikan laba sebelum pajak penghasilan Grup Tower Bersama dan persentasenya
terhadap pendapatan untuk periode-periode sebagai berikut :

                                                                                   (dalam jutaan Rupiah dan persentase)
                                                                 Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                     2024                           2023
                                                                (Rp)           (%)            (Rp)              (%)
Laba sebelum pajak final dan penghasilan                          2.117.283       30,8          2.370.238             35,7


Beban pajak final

Beban pajak final. Beban pajak final merupakan beban pajak penghasilan yang bersifat final sebesar 10%
dari nilai bruto sewa untuk pendapatan dari sewa menara telekomunikasi yang dimulai sejak 2 Januari 2018,
sebagaimana diatur dalam PP No. 34/2017. Beban pajak final Grup Tower Bersama masing-masing adalah 9,3%
dan 8,5% dari pendapatan Grup Tower Bersama pada tahun 2024 dan 2023.

Manfaat (beban) pajak penghasilan

Beban pajak penghasilan. Beban pajak penghasilan merupakan beban pajak penghasilan yang dihitung pada
tarif pajak penghasilan badan dari perkiraan laba kena pajak tahun berjalan yang tidak tunduk pajak final. Beban
pajak penghasilan Grup Tower Bersama masing-masing adalah 0,8% dan 2,8% dari pendapatan Grup Tower
Bersama pada tahun 2024 dan 2023.

Penghasilan komprehensif lain

Defisit revaluasi. Revaluasi aset tetap Grup Tower Bersama pada nilai wajar dilakukan pada setiap tahun
pelaporan. Jika jumlah tercatat aset meningkat akibat revaluasi, maka kenaikan tersebut diakui dalam penghasilan
komprehensif lain dan terakumulasi dalam ekuitas pada bagian surplus revaluasi. Kenaikan tersebut diakui dalam
laba rugi hingga sebesar jumlah penurunan nilai aset yang sama akibat revaluasi yang pernah diakui dalam
laba rugi. Jika jumlah tercatat aset turun akibat revaluasi, maka penurunan tersebut diakui dalam laba rugi.
Penurunan nilai tersebut diakui dalam penghasilan komprehensif lain, untuk mengurangi jumlah akumulasi dari
surplus revaluasi, sepanjang tidak melebihi saldo surplus revaluasi dari aset tersebut.

Surplus revaluasi aset tetap dapat dialihkan ke saldo laba ketika terjadi penghentian atau pelepasan aset tersebut.
Sebagian surplus revaluasi juga dapat dialihkan sejalan dengan penggunaan aset. Dalam hal tersebut, maka
surplus revaluasi yang dialihkan ke saldo laba adalah sebesar perbedaan antara jumlah penyusutan berdasarkan
nilai revaluasian dan jumlah penyusutan berdasarkan biaya perolehan awalnya. Pengalihan tersebut tidak
dilakukan melalui laba rugi.




                                                        82
Page 131
Laba (rugi) atas pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja. Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja Grup
Tower Berama dilakukan pada setiap tahun pelaporan. Pengukuran kembali, terdiri atas keuntungan dan kerugian
aktuarial, segera diakui pada laporan posisi konsolidasian dengan pengaruh langsung didebit atau dikreditkan
kepada saldo laba melalui penghasilan komprehensif lain pada periode terjadinya. Pengukuran kembali tidak
direklasifikasi ke laba rugi pada periode berikutnya.

Selisih translasi atas mata uang asing. Transaksi ini merupakan selisih translasi atas mata uang asing TBGG,
Perusahaan Anak.

Perubahan lindung nilai arus kas. Grup Tower Bersama menggunakan kontrak forward mata uang sebagai lindung
nilai dari eksposur risiko mata uang asing atas pinjaman dalam mata uang asing. Bagian efektif dari keuntungan
atau kerugian instrumen lindung nilai diakui di penghasilan komprehensif lain, yaitu dalam cadangan lindung nilai
atas arus kas, sedangkan bagian yang tidak efektif diakui segera dalam laporan laba rugi. Cadangan lindung
nilai atas arus kas disesuaikan dengan jumlah yang lebih rendah antara keuntungan atau kerugian kumulatif
dari instrumen lindung nilai dan perubahan kumulatif nilai wajar dari item lindung nilainya.

Kepentingan non-pengendali

Kepentingan non-pengendali merupakan hak dan bagian dari pemegang saham minoritas atas ekuitas dan
laba bersih Perusahaan Anak berdasarkan persentase kepemilikan dari pemegang saham minoritas di dalam
Perusahaan Anak.


5.		       S egmen O perasi

Tabel berikut ini menunjukan nilai pendapatan dan persentase kontribusi masing-masing jasa yang dihasilkan
Grup Tower Bersama untuk periode-periode sebagai berikut :

                                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                                      Tahun yang berakhir 31 Desember
                                                                    2024                             2023
                                                               Rp              %                Rp               %
Pendapatan penyewaan menara                                     6.272.556          91,3          6.237.297            93,9
Pendapatan penyewaan In building system/ repeater                  34.331           0,5             38.127             0,6
Pendapatan penyewaan gedung                                         3.501           0,1              3.690             0,1
Pendapatan serat optik                                            557.011           8,1            361.531             5,4
Jumlah                                                           6.867.399      100,0            6.640.645        100,0


Pendapatan meningkat sebesar 3,4% menjadi Rp6.867,4 miliar pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp6.640,6
miliar pada tahun 2023 terutama disebabkan oleh peningkatan pendapatan dari penyewaan menara selama tahun
2024, sejalan dengan keberhasilan Grup Tower Bersama bertumbuh secara organik. Pendapatan penyewaan
menara memberikan kontribusi terbesar masing-masing sebesar 91,3% dan 93,9% pada tahun 2024 dan 2023.

Tabel di bawah ini menyajikan rincian pendapatan Grup Tower Bersama berdasarkan penyebaran geografis dan
persentasenya terhadap jumlah pendapatan untuk periode-periode sebagai berikut :

                                                                                    (dalam jutaan Rupiah dan persentase)
                                                               Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                    2024                             2023
                                                               (Rp)           (%)              (Rp)             (%)
Jawa dan Bali                                                    3.821.099       55,6            3.812.961            57,4
Sumatera                                                         1.746.991       25,4            1.734.195            26,1
Kalimantan                                                          548.978       8,0              459.174             6,9
Sulawesi                                                            595.934       8,7              519.582             7,8
Maluku dan Papua                                                    154.397       2,2               114.733            1,7
Jumlah                                                           6.867.399      100,0            6.640.645        100,0




                                                       83
Page 132
Sebagian besar pendapatan Grup Tower Bersama, masing-masing sebesar 81,0% dan 83,5% dari pendapatan
Grup Tower Bersama pada tahun 2024 dan 2023, berasal dari Pulau Jawa, Bali dan Sumatera. Hal ini dikarenakan
sebagian besar sites telekomunikasi dan penyewaan menara Grup Tower Bersama terkonsentrasi pada propinsi-
propinsi padat penduduk di Pulau Jawa, Bali dan Sumatera. Namun demikian, pendapatan Grup Tower Bersama
dari Pulau Maluku dan Papua mencatatkan pertumbuhan yang lebih cepat sebesar 34,6%, sejalan dengan
rencana perluasan jaringan yang dilakukan oleh para operator telekomunikasi yang menjadi pelanggan Grup
Tower Bersama.


6.		     H asil K egiatan O perasional

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023

Pendapatan. Pendapatan naik sebesar 3,4% menjadi Rp6.867,4 miliar pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp6.640,6
miliar pada tahun 2023, sejalan dengan peningkatan penyewaan organik. Jumlah sites telekomunikasi Grup Tower
Bersama meningkat menjadi 23.892 per 31 Desember 2024 dari 22.475 per 31 Desember 2023, dan jumlah
penyewaan meningkat menjadi 42.722 per 31 Desember 2024 dari 41.227 per 31 Desember 2023. Rasio kolokasi
Grup Tower Bersama turun dari 1,84x per 31 Desember 2023 menjadi 1,79x per tanggal 31 Desember 2024.

Beban pokok pendapatan. Beban pokok pendapatan naik sebesar 2,0% menjadi Rp1.941,2 miliar pada tahun
2024 dari sebelumnya Rp1.902,4 miliar pada tahun 2023, terutama disebabkan oleh kenaikan penyusutan aset
hak-guna dan penyusutan serat optik.

    Penyusutan menara. Beban penyusutan menara naik sebesar 1,0% menjadi Rp804,8 miliar pada tahun
    2024 dari sebelumnya Rp796,5 miliar pada tahun 2023, terutama disebabkan oleh kenaikan jumlah sites
    menara telekomunikasi dan penyewaan.

    Penyusutan aset hak-guna. Beban penyusutan aset hak-guna naik sebesar 3,5% menjadi Rp465,8 miliar
    pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp449,9 miliar pada tahun 2023, terutama disebabkan oleh peningkatan
    jumlah sites menara telekomunikasi.

    Perbaikan dan pemeliharaan. Beban perbaikan dan pemeliharaan naik sebesar 0,03% menjadi Rp301,4
    miliar pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp301,3 miliar pada tahun 2023.

    Penyusutan serat optik. Beban penyusutan serat optik naik sebesar 11,3% menjadi Rp135,8 miliar pada
    tahun 2024 dari sebelumnya Rp122,0 miliar pada tahun 2023, sejalan dengan meningkatnya pemasangan
    kabel serat optik.

    Keamanan. Beban keamanan turun sebesar 1,5% menjadi Rp54,1 miliar pada tahun 2024 dari sebelumnya
    Rp55,0 miliar pada tahun 2023.

    Amortisasi perizinan. Amortisasi perizinan turun sebesar 23,0% menjadi Rp50,7 miliar pada tahun 2024
    dari sebelumnya Rp65,8 miliar pada tahun 2023, terutama disebabkan oleh efisiensi biaya perizinan selama
    tahun 2024.

    Asuransi. Beban asuransi naik sebesar 5,3% menjadi Rp39,2 miliar pada tahun 2024 dari sebelumnya
    Rp37,3 miliar pada tahun 2023, terutama disebabkan oleh peningkatan jumlah penyewaan yang harus
    diasuransikan oleh Grup Tower Bersama.

    Listrik. Beban listrik turun sebesar 6,1% menjadi Rp28,6 miliar pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp30,4
    miliar pada tahun 2023, terutama disebabkan oleh menurunnya pemaikaian listrik yang menjadi beban Grup
    Tower Bersama.

    Penyusutan menara bergerak. Beban penyusutan menara bergerak turun sebesar 4,3% menjadi Rp12,9
    miliar pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp13,5 miliar pada tahun 2023.




                                                     84
Page 133
    Lainnya. Beban lainnya naik sebesar 56,3% menjadi Rp47,9 miliar pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp30,7
    miliar pada tahun 2023, terutama disebabkan oleh kenaikan biaya perangkat FTTH, biaya perjalanan dinas
    untuk mengunjungi sites, kenaikan biaya pajak bumi dan bangunan atas sites menara telekomunikasi, serta
    iuran dan donasi.

Laba bruto. Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan di atas, laba bruto Grup Tower Bersama naik sebesar
4,0% menjadi Rp4.926,2 miliar pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp4.738,2 miliar pada tahun 2023.

Beban usaha. Beban usaha naik sebesar 20,5% menjadi Rp607,4 miliar pada tahun 2024 dari sebelumnya
Rp504,2 miliar pada tahun 2023, terutama dikarenakan oleh kenaikan beban gaji dan tunjangan, penyusutan
dan beban manfaat karyawan. Beban gaji dan tunjangan naik sebesar 12,1% menjadi Rp351,9 miliar pada
tahun 2024 dari sebelumnya Rp314,0 miliar pada tahun 2023, terutama disebabkan oleh kenaikan gaji pokok
tahunan dan tunjangan. Beban penyusutan meningkat sebesar 76,4% menjadi Rp68,9 miliar pada tahun 2024
dari sebelumnya Rp39,0 miliar pada tahun 2023, terutama disebabkan oleh peningkatan pembangunan menara
telekomunikasi dan serat optik. Beban manfaat karyawan naik sebesar 151,0% menjadi Rp25,4 miliar pada tahun
2024 dari sebelumnya Rp10,1 miliar pada tahun 2023, terutama disebabkan oleh penambahan manfaat yang
diterima oleh karyawan di masa depan.

Laba usaha. Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan di atas, laba usaha Grup Tower Bersama naik sebesar
2,0% menjadi Rp4.318,8 miliar pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp4.234,1 miliar pada tahun 2023.

Pendapatan lain. Pendapatan lain naik sebesar 1.588,4% menjadi Rp38,0 miliar pada tahun 2024 dari sebelumnya
Rp2,2 miliar pada tahun 2023, terutama disebabkan oleh pemulihan atas pengakuan berdasarkan kerugian kredit
ekspektasian sepanjang umurnya pada akhir periode pelaporan.

Beban lain. Beban lain naik sebesar 265,5% menjadi Rp222,2 miliar pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp60,8
miliar pada tahun 2023, terutama disebabkan oleh penurunan nilai wajar menara telekomunikasi, penurunan nilai
persediaan, beban pajak penghasilan dari periode sebelumnya, amortisasi aset tidak berwujud dan kerugian
atas pembongkaran menara.

Pendapatan keuangan. Pendapatan keuangan naik sebesar 52,8% menjadi Rp31,0 miliar pada tahun 2024 dari
sebelumnya Rp20,3 miliar pada tahun 2023, terutama sebagai akibat saldo kas dan bank rata-rata yang lebih
tinggi selama tahun 2024 dan penambahan piutang asosiasi.

Beban keuangan utang bank dan obligasi. Beban keuangan utang bank dan obligasi naik sebesar 10,3% menjadi
Rp1.871,2 miliar pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp1.696,3 miliar, sejalan dengan perolehan utang bank baru.

Beban keuangan lain. Beban keuangan lain naik sebesar 37,0% menjadi Rp177,1 miliar pada tahun 2024 dari
sebelumnya Rp129,2 miliar pada tahun 2023, sejalan dengan perolehan utang bank baru.

Laba sebelum pajak final dan pajak penghasilan. Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan di atas, laba Grup
Tower Bersama sebelum pajak final dan pajak penghasilan turun sebesar 10,7% menjadi Rp2.117,3 miliar pada
tahun 2024 dari sebelumnya Rp2.370,2 miliar pada tahun 2023.

Beban pajak final. Beban pajak final naik sebesar 13,3% menjadi Rp640,7 miliar pada tahun 2024 dari sebelumnya
Rp565,7 miliar pada tahun 2023, terutama disebabkan oleh kenaikan porsi pendapatan sewa menara dari kontrak
penyewaan yang ditandatangani pada atau setelah 2 Januari 2018, di mana tarif pajak penghasilan final sebesar
10% dari nilai bruto sewa dibebankan sesuai dengan PP No. 34/2017, yang mulai diterapkan pada bulan Januari
2018.

Laba sebelum pajak penghasilan. Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan di atas, laba Grup Tower Bersama
sebelum pajak penghasilan turun sebesar 18,2% menjadi Rp1.476,6 miliar pada tahun 2024 dari sebelumnya
Rp1.804,5 miliar pada tahun 2023.

Beban pajak penghasilan. Beban pajak penghasilan turun sebesar 70,7% menjadi Rp53,5 miliar pada tahun 2024
dari sebelumnya Rp182,8 miliar pada tahun 2023.




                                                      85
Page 134
       Pajak kini. Beban pajak kini turun sebesar 36,6% menjadi Rp63,4 miliar pada tahun 2024 dari sebelumnya
       Rp100,0 miliar pada tahun 2023, terutama disebabkan oleh meningkatnya porsi pendapatan sewa menara
       yang dikenakan pajak penghasilan yang bersifat final sehubungan dengan penerapan PP No. 34/2017.

       Pajak tangguhan. Grup Tower Bersama mencatatkan manfaat pajak tangguhan sebesar Rp9,9 miliar pada
       tahun 2024 dari sebelumnya beban pajak tangguhan sebesar Rp82,8 juta pada tahun 2023.

Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk. Sebagai akibat dari hal yang telah
dijelaskan di atas, laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk turun sebesar 12,7%
menjadi Rp1.361,6 miliar pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp1.560,3 miliar pada tahun 2023.

Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada kepentingan non-pengendali. Sebagai akibat dari hal yang
telah dijelaskan di atas, laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada kepentingan non-pengendali pada
tahun 2024 dan 2023 tercatat sebesar Rp61,4 miliar.

Laba tahun berjalan. Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan di atas, laba tahun berjalan Grup Tower
Bersama turun sebesar 12,3% menjadi Rp1.423,0 miliar pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp1.621,7 miliar
pada tahun 2023.

Penghasilan komprehensif lain. Grup Tower Bersama mencatatkan penghasilan komprehensif lain sebesar sebesar
Rp(1.412,5) miliar pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp443,3 miliar pada tahun 2023. Penurunan ini terutama
dikarenakan adanya kenaikan defisit revaluasi dan penurunan perubahan lindung nilai arus kas.

       Defisit revaluasi. Defisit revaluasi naik sebesar 652,1% menjadi Rp1.600,8 miliar pada tahun 2024 dari
       sebelumnya Rp212,8 miliar pada tahun 2023, berdasarkan perhitungan penilai independen.

       Perubahan lindung nilai arus kas. Perubahan lindung nilai arus kas turun sebesar 71,3% menjadi Rp189,6
       miliar pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp659,5 miliar pada tahun 2023, terutama disebabkan oleh
       perubahan nilai tukar Rupiah dari Rp15.416 per 1 Dolar AS pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi
       Rp16.162 per 1 Dolar AS pada tanggal 31 Desember 2024.

Total penghasilan komprehensif tahun berjalan. Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan di atas, total
penghasilan komprehensif tahun berjalan turun sebesar 99,5% menjadi Rp10,5 miliar dari sebelumnya Rp2.065,0
miliar pada tahun 2023.


7.		       A set , L iabilitas dan E kuitas

Aset

Tabel di bawah ini menyajikan rincian aset Grup Tower Bersama pada tanggal-tanggal sebagai berikut :

                                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                 31 Desember
                                                                                    2024                     2023
ASET
Aset Lancar
Kas dan bank                                                                               1.481.912                  800.857
Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi                                            -                    5.528
Piutang usaha - pihak ketiga                                                               1.901.884                1.685.757
Piutang lain-lain – pihak ketiga                                                              37.597                   47.979
Pendapatan yang masih harus diterima                                                         645.551                  895.936
Uang muka dan beban dibayar di muka                                                           82.901                  101.656
Pajak dibayar dimuka                                                                         436.561                  650.596
Bagian lancar atas taksiran tagihan dan keberatan atas hasil pemeriksaan pajak               243.601                  218.826
Total Aset Lancar                                                                          4.830.007                4.407.135




                                                                 86
Page 135
                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                                         31 Desember
                                                                            2024                   2023
ASET
Aset Tidak Lancar
Piutang lain-lain jangka panjang – pihak berelasi                                  44.254                       -
Aset tetap                                                                     36.001.532              36.462.467
Properti investasi                                                                440.379                 469.571
Aset hak guna                                                                   3.346.574               3.652.362
Investasi pada entitas asosiasi                                                    11.099                       -
Uang jaminan                                                                        1.045                   1.009
Aset keuangan derivatif                                                         1.756.261                 759.501
Aset pajak tangguhan                                                                  572                   1.165
Goodwill                                                                          390.368                 390.368
Taksiran tagihan pajak dan keberatan, atas hasil pemeriksaan pajak
   setelah dikurangi bagian lancar                                                 378.677                310.752
Aset tidak lancar lainnya                                                          115.578                 92.648
Total Aset Tidak Lancar                                                        42.486.339              42.139.843
TOTAL ASET                                                                     47.316.346              46.546.978

Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023

Total aset Grup Tower Bersama pada tanggal 31 Desember 2024 naik sebesar 1,7% menjadi sebesar Rp47.316,3
miliar dibandingkan total aset pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp46.547,0 miliar. Kenaikan tersebut
terutama berasal peningkatan aset keuangan derivatif dan kas dan bank.

Total aset lancar Grup Tower Bersama pada tanggal 31 Desember 2024 naik sebesar 9,6% menjadi Rp4.830,0
miliar dibandingkan total aset lancar pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp4.407,1 miliar, terutama
disebabkan oleh kenaikan kas dan bank dan piutang usaha - pihak ketiga. Kas dan bank naik sebesar 85,0%
menjadi Rp1.481,9 miliar pada tanggal 31 Desember 2024 dari Rp800,9 miliar pada tanggal 31 Desember
2023 terutama disebabkan oleh peningkatan penerimaan dari pelanggan. Piutang usaha - pihak ketiga naik
sebesar 12,8% menjadi Rp1.901,9 miliar pada tanggal 31 Desember 2024 dari Rp1.685,8 miliar pada tanggal
31 Desember 2023. Grup Tower Bersama secara konsisten menerapkan kebijakan piutang usaha yang cermat,
dengan didukung oleh proses pemantauan secara berkala terhadap kualitas kredit dan kemampuan pelanggan
untuk memenuhi kewajiban mereka. Per 31 Desember 2024, 82,3% dari piutang usaha Grup Tower Bersama
masuk dalam kategori belum jatuh tempo. Kenaikan tersebut sebagian di-offset dengan penurunan pendapatan
yang masih harus diterima sebesar 27,9% menjadi Rp645,6 miliar pada tanggal 31 Desember 2024 dari Rp895,9
miliar pada tanggal 31 Desember 2023, terutama disebabkan oleh telah selesainya proses pengujian fisik menara
telekomunikasi dan verifikasi dokumen, dan penurunan pajak dibayar di muka sebesar 32,9% menjadi Rp436,6
miliar pada tanggal 31 Desember 2024 dari sebelumnya Rp650,6 miliar pada tanggal 31 Desember 2023, terutama
disebabkan oleh peningkatan penggunaan PPN masukan selama tahun 2024 untuk mengurangi PPN keluaran.

Total aset tidak lancar Grup Tower Bersama pada tanggal 31 Desember 2024 naik sebesar 0,8% menjadi
Rp42.486,4 miliar dibandingkan total aset tidak lancar pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp42.139,8
miliar, terutama disebabkan oleh kenaikan aset keuangan derivatif. Aset keuangan derivatif naik sebesar 131,2%
menjadi Rp1.756,3 miliar pada tanggal 31 Desember 2024 dari Rp759,5 miliar pada tanggal 31 Desember 2023,
terutama disebabkan oleh perubahan nilai tukar Rupiah dari Rp15.416 per 1 Dolar AS pada tanggal 31 Desember
2023 menjadi Rp16.162 per 1 Dolar AS pada tanggal 31 Desember 2024. Kenaikan tersebut sebagian di-offset
dengan penurunan aset tetap sebesar 1,3% menjadi Rp36.001,5 miliar pada tanggal 31 Desember 2024 dari
Rp36.462,5 miliar pada tanggal 31 Desember 2024 terutama disebabkan oleh penurunan nilai wajar menara
telekomunikasi berdasarkan perhitungan dari penilai independen pada akhir periode pelaporan, dan penurunan
aset hak-guna sebesar 8,4% menjadi Rp3.346,5 miliar pada tanggal 31 Desember 2024 dari Rp3.652,4 miliar
pada tanggal 31 Desember 2023 terutama disebabkan oleh perubahan estimasi akuntansi mengenai eksekusi
opsi untuk memperpanjang jangka waktu sewa.




                                                                 87
Page 136
Liabilitas

Tabel di bawah ini menyajikan rincian liabilitas Perseroan pada tanggal-tanggal sebagai berikut :

                                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                       31 Desember
                                                                                                        2023
                                                                             2024               (Disajikan Kembali)
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha
  Pihak ketiga                                                                       106.609                 182.971
  Pihak berelasi                                                                       5.019                       -
Utang lain-lain
  Pihak ketiga                                                                         14.351                 13.716
  Pihak berelasi                                                                       20.011                      -
Utang pajak                                                                           119.554                280.778
Pendapatan yang diterima di muka                                                    2.785.411              2.430.631
Beban masih harus dibayar                                                           1.519.977              1.475.123
Bagian lancar atas:
  Liabilitas sewa                                                                   13.688                   103.805
  Utang obligasi                                                                10.787.381                 5.960.331
  Utang bank                                                                     7.928.858                 4.685.568
Total Liabilitas Jangka Pendek                                                  23.300.859                15.132.923
Liabilitas Jangka Panjang
Liabilitas jangka panjang – setelah dikurangi bagian lancar:
   Liabilitas sewa                                                                  14.646                   356.394
   Utang obligasi                                                               12.550.230                17.868.137
   Utang bank                                                                      678.675                   627.160
Liabilitas pajak tangguhan                                                          73.147                    79.448
Provisi jangka panjang                                                             111.781                    99.208
Liabilitas imbalan kerja                                                            21.485                    22.681
Total Liabilitas Jangka Panjang                                                 13.449.964                19.053.028
TOTAL LIABILITAS                                                                36.750.823                34.185.951

Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023

Total liabilitas Grup Tower Bersama pada tanggal 31 Desember 2024 naik sebesar 7,5% menjadi Rp36.750,8
miliar dibandingkan total liabilitas pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp34.186,0 miliar. Kenaikan terutama
disebabkan oleh kenaikan utang bank yang sebagian di-offset dengan penurunan utang obligasi.

Total liabilitas jangka pendek Grup Tower Bersama pada tanggal 31 Desember 2024 naik sebesar 54,0% menjadi
Rp23.300,9 miliar dibandingkan total liabilitas jangka pendek pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp15.132,9
miliar, terutama disebabkan oleh kenaikan bagian lancar atas utang obligasi. Kenaikan tersebut sebagian di-
offset dengan penurunan liabilitas sewa sebesar 86,8% menjadi Rp13,7 miliar pada tanggal 31 Desember 2024
dari Rp103,8 miliar pada tanggal 31 Desember 2023.

Total liabilitas jangka panjang Grup Tower Bersama pada tanggal 31 Desember 2024 turun sebesar 29,4%
menjadi Rp13.450,0 miliar dibandingkan total liabilitas jangka panjang pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp19.053,0 miliar, terutama disebabkan oleh penurunan porsi liabilitas jangka panjang atas utang obligasi,
sebesar 29,8% menjadi Rp12.550,2 miliar pada tanggal 31 Desember 2024 dari Rp17.868,1 miliar pada tanggal
31 Desember 2023, sejalan dengan kenaikan bagian lancar atas utang obligasi.

Per 31 Desember 2024, Grup Tower Bersama mampu menjaga posisi keuangan yang kuat agar mampu memenuhi
seluruh kewajiban pinjaman. Rasio total pinjaman dengan menggunakan kurs lindung nilainya (total debt at hedged
rate) terhadap EBITDA kuartal keempat tahun 2024 yang disetahunkan adalah 4,9x, jauh di bawah pembatasan
dari surat utang Perseroan yaitu rasio total pinjaman dengan menggunakan kurs lindung nilainya terhadap
EBITDA triwulan terakhir yang disetahunkan untuk tidak lebih dari 6,25x. Grup Tower Bersama masih memiliki
ruang untuk penambahan pinjaman berdasarkan covenant yang disyaratkan oleh fasilitas bank dan surat utang.



                                                               88
Page 137
Ekuitas

Tabel di bawah ini menyajikan rincian ekuitas Perseroan pada tanggal-tanggal sebagai berikut :

                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                    31 Desember
                                                                                                    2023
                                                                             2024           (Disajikan kembali)
Modal ditempatkan dan disetor penuh                                               453.140                  453.140
Saham treasuri                                                                  (552.062)                 (41.015)
Tambahan modal disetor                                                          1.608.572                1.608.572
Penghasilan komprehensif lain                                                   2.971.156                4.648.810
Saldo laba
  Cadangan wajib                                                                   64.000                  63.600
  Belum ditentukan penggunaannya                                                5.352.815               4.980.987
                                                                                9.897.621              11.714.094
Kepentingan non-pengendali                                                        667.902                 646.933
Total Ekuitas                                                                  10.565.523              12.361.027


Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023

Jumlah ekuitas Grup Tower Bersama pada tanggal 31 Desember 2024 turun sebesar 14,5% menjadi Rp10.565,5
miliar dibandingkan jumlah ekuitas pada 31 Desember 2023 sebesar Rp12.361,0 miliar. Penurunan tersebut
terutama disebabkan oleh penurunan penghasilan komprehensif lainnya dan pembelian kembali saham treasuri,
yang sebagian di-offset dengan kenaikan saldo laba tahun 2024.


8.		       L ikuiditas dan S umber P endanaan

Likuiditas dan Sumber Pendanaan

Penggunaan utama dari kas Grup Tower Bersama adalah untuk ekspansi portofolio sites dengan membangun
sites baru, akuisisi perusahaan penyewaan menara dan/atau portofolio sites mereka, dan penambahan kolokasi.
Sumber likuiditas utama Grup Tower Bersama adalah kas yang diterima dari pelanggan, pinjaman bank serta
surat utang. Grup Tower Bersama saat ini mengandalkan arus kas dari kegiatan operasi dan pinjaman bank untuk
mendanai kegiatan operasi, konstruksi sites baru dan akuisisi perusahaan penyewaan menara dan/atau portofolio
sites mereka. Pada tanggal 31 Desember 2024, Grup Tower Bersama memiliki sumber likuiditas material yang
belum digunakan sebesar US$292,0 juta dan Rp7.245,6 miliar, yang terdiri dari (i) sumber likuiditas internal
dalam bentuk kas dan setara kas sebesar Rp1.481,9 miliar; dan (ii) sumber likuiditas eksternal dalam bentuk
fasilitas pinjaman yang belum dicairkan sebesar US$292,0 juta dan Rp5.763,7 miliar.

Grup Tower Bersama berkeyakinan bahwa dengan memperhitungkan dana dari hasil Penawaran Umum ini, kas
yang diharapkan akan dihasilkan dari kegiatan operasi dan sumber keuangan yang saat ini tersedia untuk Grup
Tower Bersama, Grup Tower Bersama memiliki likuiditas yang cukup untuk kebutuhan modal kerja, kewajiban
pembayaran utang dan kebutuhan akan kas lainnya untuk saat ini dan 12 bulan ke depan. Jika nantinya likuiditas
Grup Tower Bersama tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan belanja modal, Grup Tower
Bersama akan berusaha untuk mendapatkan fasilitas pinjaman baru maupun mengakses pendanaan dari pasar
modal. Kemampuan Grup Tower Bersama untuk memperoleh pendanaan yang memadai, termasuk fasilitas
pinjaman baru, untuk memenuhi kebutuhan belanja modal, kewajiban kontraktual, dan membayar utang dan bunga
dapat dibatasi oleh kondisi keuangan dan hasil operasi Grup Tower Bersama serta likuiditas pasar keuangan
domestik dan operasional. Perseroan tidak dapat menjamin bahwa Perseroan akan berhasil memperoleh
pendanaan dengan persyaratan yang dapat diterima oleh Perseroan.

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat pembatasan terhadap kemampuan Perusahaan
Anak untuk mengalihkan dana kepada Perseroan yang dapat berdampak terhadap kemampuan Perseroan dalam
memenuhi kewajiban pembayaran tunai. Kegiatan usaha Grup Tower Bersama juga tidak memiliki modal kerja
yang menimbulkan risiko khusus.




                                                     89
Page 138
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak mengetahui adanya kecenderungan,
permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan terjadinya
peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas Grup Tower Bersama.

Ikhtisar Laporan Arus Kas Konsolidasian

                                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                       31 Desember
                                                                             2024                     2023
Arus Kas dari Aktivitas Operasi
Pendapatan dari pelanggan                                                         7.294.420                  6.371.050
Penerimaan dari pengembalian tagihan pajak penghasilan                              218.826                          -
Penerimaan penghasilan bunga                                                         29.839                     20.289
Pembayaran kas ke karyawan                                                        (371.097)                  (340.353)
Pembayaran kas ke pemasok                                                       (1.005.187)                  (683.975)
Pembayaran pajak penghasilan                                                    (1.037.324)                  (985.422)
Kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi                                         5.129.477                4.381.589
Arus Kas dari Aktivitas Investasi
Penerimaan dari aset keuangan                                                        96.896                         -
Penerimaan dari pelapasan aset tetap                                                  2.829                         -
Penerimaan dari penjualan saham investasi                                                99                         -
Penambahan properti investasi                                                       (5.799)                   (1.846)
Pembelian saham                                                                    (21.919)                         -
Pembelian aset keuangan                                                            (90.000)                   (5.500)
Penambahan aset hak-guna                                                          (385.171)                 (545.159)
Penambahan aset tetap                                                           (2.122.306)               (2.146.557)
Penambahan uang muka pembelian aset tetap                                                 -                   (3.515)
Akuisisi entitas anak melalui entitas anak langsung                                       -                  (43.161)
Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi                             (2.525.371)               (2.745.738)
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
Penerimaan dari utang bank                                                       21.690.664               21.195.248
Penerbitan utang obligasi                                                         4.700.000                5.499.100
Pembayaran liabilitas sewa                                                         (36.958)                (116.985)
Pemberian pinjaman kepada entitas asosiasi                                         (43.100)                         -
Pembayaran dividen kas oleh entitas anak                                           (44.989)                  (36.958)
Saham treasuri                                                                    (511.047)                (320.919)
Pembayaran dividen kas oleh Perusahaan                                          (1.243.682)              (1.315.744)
Pembayaran bunga dan biaya utang bank dan utang obligasi                        (2.047.999)              (1.735.534)
Pembayaran utang bank dan utang obligasi                                       (24.391.973)             (26.040.012)
Penjualan saham treasuri                                                                  -                1.061.853
Penerimaan dari penerbitan saham baru                                                     -                    17.400
Pembayaran biaya penjualan saham treasuri                                                 -                   (1.597)
Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan                             (1.929.084)               (1.794.148)
Dampak neto perubahan nilai tukar atas kas dan bank                                   6.033                   (7.232)
Kenaikan (penurunan) bersih kas dan bank                                             681.055                 (165.529)
Kas dan bank pada awal tahun                                                         800.857                  966.386
Kas dan bank pada akhir tahun                                                       1.481.912                 800.857


Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi

Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi terdiri dari kas yang diterima dari pelanggan, pembayaran
kas ke karyawan, pembayaran kas ke pemasok, dan arus kas masuk dan keluar yang berasal dari penerimaan
penghasilan bunga, pembayaran pajak penghasilan, dan penerimaan dari pengembalian tagihan pajak penghasilan.




                                                           90
Page 139
Pada tahun 2024, arus kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi Grup Tower Bersama mengalami peningkatan
sebesar 17,1% menjadi Rp5.129,5 miliar dari sebelumnya Rp4.381,6 miliar pada tahun 2023, terutama disebabkan
oleh kenaikan pendapatan dari pelanggan sebesar 14,5% menjadi Rp7.294,4 miliar dari sebelumnya Rp6.371,1
miliar pada tahun 2023. Kenaikan tersebut sebagian di-offset dengan penurunan pembayaran kas ke pemasok
sebesar 47,0% menjadi Rp1.005,2 miliar dari sebelumnya Rp684,0 miliar pada tahun 2023.

Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi

Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi terutama terdiri dari penambahan aset tetap termasuk
akuisisi sites telekomunikasi, penambahan properti investasi, penambahan aset hak guna dan penambahan
aset keuangan.

Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar Rp2.525,4 miliar dan Rp2.745,7 miliar
masing-masing pada tahun 2024 dan 2023, yang terutama terdiri dari penambahan aset tetap, penambahan aset
hak guna, pembelian saham, dan pembelian aset keuangan.

Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan

Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan terutama terdiri dari arus kas dari penerimaan dari
utang bank dan penerbitan utang obligasi, dan kas yang dibayarkan untuk utang bank dan utang obligasi, dan
pembayaran bunga dan biaya utang bank dan utang obligasi.

Pada tahun 2024, kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan mengalami peningkatan sebesar
7,5% menjadi Rp1.929,1 miliar dari sebelumnya Rp1.794,1 miliar pada tahun 2023, terutama digunakan untuk
pembayaran utang bank dan utang obligasi sebesar Rp24.392,0 miliar dan pembayaran bunga dan biaya utang
bank dan utang obligasi sebesar Rp2.048,0 miliar. Pembayaran tersebut terutama diperoleh dari penerimaan
dari utang bank sebesar Rp21.690,7 miliar dan penerbitan utang obligasi sebesar Rp4.700,0 miliar.


9.		        B elanja M odal

Secara historis Perseroan membiayai belanja modal melalui kombinasi antara arus kas operasi dan pinjaman
jangka panjang dan jangka pendek. Belanja modal Perseroan meliputi antara lain penambahan aset tetap, terutama
menara telekomunikasi, aset hak guna, properti investasi, dan pembelian saham. Perseroan mencatatkan biaya
belanja modal ini dalam posisi keuangan Perseroan pada saat diselesaikannya pembangunan. Tabel di bawah
ini menyajikan belanja modal historis terkait dengan aset tetap dan pembelian dan sewa atas lahan, untuk
periode-periode sebagai berikut:

                                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                                        Tahun yang berakhir tanggal 31 Desember
                                                                              2024                     2023
Penambahan aset tetap                                                                2.122.306                2.146.557
Penambahan aset hak guna                                                               385.171                  545.159
Penambahan properti investasi                                                            5.799                    1.846
Pembelian saham                                                                         21.919                        -
Uang muka pembelian aset tetap                                                               -                    3.515
Akuisisi entitas anak melalui entitas anak langsung                                          -                   43.161
Total belanja modal                                                                  2.535.195                2.740.238


Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki komitmen investasi barang modal yang material.
Perseroan juga tidak memiliki kewajiban untuk melakukan investasi barang modal dalam rangka pemenuhan
persyaratan regulasi dan lingkungan hidup.




                                                      91
Page 140
10.		        R isiko N ilai T ukar M ata U ang A sing dan R isiko T ingkat S uku B unga

Perseroan menyadari adanya risiko pasar yang terjadi akibat fluktuasi mata uang Rupiah terhadap US Dolar, serta
fluktuasi suku bunga pinjaman, sehingga Perseroan melakukan kontrak lindung nilai dengan tujuan melakukan
aktivitas lindung nilai atas ketidakpastian fluktuasi suku bunga dan fluktuasi mata uang asing yang timbul dari
arus kas pokok dan bunga pinjaman dari Perseroan.

Risiko nilai tukar mata uang asing

Perubahan nilai tukar telah, dan diperkirakan akan terus, memberikan pengaruh terhadap hasil usaha dan
arus kas Perseroan. Beberapa pinjaman dan belanja modal Perseroan adalah, dan diperkirakan akan terus,
didenominasi dengan mata uang Dolar Amerika Serikat. Sebagian besar pendapatan Perseroan adalah dalam
mata uang Rupiah.

Pada saat ini, Perseroan melakukan aktivitas lindung nilai terhadap sebagian besar dari eksposur atas mata
uang asing dikarenakan penerimaan dari pendapatan usaha tahunan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat
lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah pembayaran belanja modal, pinjaman dan bunga dalam mata uang
Dolar Amerika Serikat. Perseroan melakukan kontrak berjangka dan kontrak swap valuta asing dengan lembaga-
lembaga keuangan internasional. Untuk kontrak berjangka, pada umumnya Perseroan membayar sejumlah premi
dengan jumlah yang tetap.

Sebagai hasil dari kontrak tersebut, Perseroan yakin bahwa Perseroan telah mengurangi beberapa risiko nilai
tukar mata uang asing, meskipun aktivitas lindung nilai yang dilakukan oleh Perseroan tidak mencakup seluruh
eksposur mata uang asing dan terdapat kemungkinan bahwa perjanjian pengganti atas aktivitas lindung nilai
tersebut tidak tersedia pada saat kontrak lindung nilai tersebut telah selesai.

Pada tanggal 31 Desember 2024, jika Rupiah menguat 1% terhadap Dolar Amerika Serikat namun seluruh variabel
lainnya tetap, maka laba tahun berjalan lebih rendah sebesar Rp36,9 miliar terutama yang timbul sebagai akibat
keuntungan selisih kurs atas penjabaran aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing.

Jika bagian utang berbunga dalam valuta asing yang telah dilindung nilai diukur dengan menggunakan kurs
lindung nilainya, maka saldo utang berbunga pada 31 Desember 2024 setelah dikurangi biaya pinjaman yang
belum diamortisasi adalah sebagai berikut:

                                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                 Kurs laporan posisi
                                                                                      keuangan           Kurs lindung nilai
Pinjaman sindikasi                                                                             694.966                627.486
Pinjaman non-sindikasi                                                                       8.101.872              8.101.872
Utang obligasi                                                                              23.391.490             21.468.120
Dikurangi:
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi                                                       (243.184)              (243.184)
Total neto                                                                                 31.945.144              29.954.294

Risiko tingkat suku bunga

Perseroan menghadapi risiko tingkat suku bunga yang disebabkan oleh perubahan tingkat suku bunga pinjaman
yang dikenakan bunga. Suku bunga atas pinjaman jangka pendek dan jangka panjang dapat berfluktuasi sepanjang
periode pinjaman. Kebijakan keuangan memberikan panduan bahwa eksposur tingkat bunga harus diidentifikasi
dan diminimalisasi/dinetralisasi secara tepat waktu.

Untuk mengukur risiko pasar atas pergerakan suku bunga, Perseroan melakukan analisa margin dan pergerakan
suku bunga, dan melakukan transaksi kontrak swap tingkat bunga untuk melindungi suku bunga pinjaman dalam
mata uang asing terhadap risiko ketidakpastian tingkat suku bunga.

Utang bank jangka Panjang setelah dikurangi bagian lancar pada tanggal 31 Desember 2024 tercatat sebesar
Rp678,7 miliar.




                                                              92
Page 141
11.		      K ewajiban dari I katan P erjanjian

Tabel berikut di bawah ini menyajikan analisis mengenai liabilitas yang timbul dari ikatan perjanjian material
yang dibuat oleh Perseroan per 31 Desember 2024 :

                                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                        Arus kas       Kurang dari                       Lebih dari 3
                                     Jumlah tercatat   kontraktual      setahun        1-3 tahun            tahun
Utang usaha dan utang lain-lain              145.990         145.990         145.990              -                   -
Beban masih harus dibayar                  1.519.977       1.519.977       1.519.977              -                   -
Liabilitas sewa                               28.334          56.007           7.960         19.352              28.695
Utang obligasi                            23.337.611      24.632.823      11.561.109     13.071.714                   -
Utang bank                                 8.607.533       8.888.799       7.863.620        163.943             861.236
Jumlah                                    33.639.445      35.218.566      21.073.626     13.255.009             889.931



12.		      K ejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat kejadian atau transaksi yang tidak normal
dan jarang terjadi atau perubahan penting dalam ekonomi yang dapat mempengaruhi jumlah pendapatan dan
profitabilitas yang dilaporkan dalam laporan keuangan yang telah diaudit Akuntan Publik, sebagaimana tercantum
dalam Prospektus ini.


13.		      P erkembangan terkini

Perseroan telah menerbitkan laporan keuangan konsolidasian interim Grup Tower Bersama yang tidak diaudit
tanggal 31 Maret 2025 dan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal tersebut, yang disusun oleh
manajemen Perseroan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan dinyatakan dalam mata uang
Rupiah (secara kolektif disebut sebagai “Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Yang Tidak Diaudit”), yang
laporannya telah diotorisasi untuk diterbitkan oleh Direksi Perseroan pada tanggal 28 Mei 2025. Laporan Keuangan
Konsolidasian Interim Yang Tidak Diaudit tidak tercantum dalam Prospektus ini, namun telah dipublikasikan oleh
Perseroan dan disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia sebagai bagian dari pelaporan berkala Perseroan kepada
Bursa Efek Indonesia dan dapat diakses melalui https://www.idx.co.id/Portals/0/StaticData/ListedCompanies/
Corporate_Actions/New_Info_JSX/Jenis_Informasi/01_Laporan_Keuangan/02_Soft_Copy_Laporan_Keuangan//
Laporan%20Keuangan%20Tahun%202025/TW1/TBIG/TBIG%20Q12025%20Financial%20Report.pdf. Laporan
Keuangan Konsolidasian Interim Yang Tidak Diaudit telah direviu oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja
berdasarkan Standar Perikatan Reviu 2410 “Reviu atas Informasi Keuangan Interim yang Dilaksanakan oleh
Auditor Independen Entitas” yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana dalam laporannya tanggal 28 Mei 2025,
yang tidak dilampirkan dalam Prospektus ini, namun tercantum dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Interim
Yang Tidak Diaudit, yang dapat diakses pada situs Perseroan atau situs Bursa Efek Indonesia. Suatu reviu
memiliki ruang lingkup yang secara substansial kurang daripada suatu audit yang dilaksanakan berdasarkan
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI dan sebagai konsekuensinya, tidak memungkinkan KAP Purwantono,
Sungkoro & Surja untuk memeroleh keyakinan bahwa KAP Purwantono, Sungkoro & Surja mengetahui seluruh
hal yang signifikan yang mungkin teridentifikasi dalam suatu audit. Oleh karena itu, KAP Purwantono, Sungkoro
& Surja tidak menyatakan suatu opini audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Yang Tidak Diaudit.




                                                          93
Page 142
VI.		    FAKTOR RISIKO


Investasi pada Obligasi dan Sukuk Ijarah Perseroan memiliki risiko. Investor harus memperhatikan informasi yang
ada di dalam penjelasan mengenai risiko usaha ini dengan seksama, khususnya informasi mengenai risiko-risiko
usaha berikut, sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada Obligasi dan Sukuk Ijarah Perseroan. Risiko-risiko
yang belum diketahui Perseroan atau yang dianggap tidak material dapat juga memengaruhi kegiatan usaha, arus
kas, kinerja operasi, kinerja keuangan atau prospek usaha. Harga pasar atas Obligasi dan Sukuk Ijarah Perseroan
dapat mengalami penurunan akibat risiko-risiko berikut dan investor dapat mengalami kerugian atas seluruh atau
sebagian investasinya. Penjelasan mengenai risiko usaha ini berisi pernyataan perkiraan ke depan (“forward
looking statements”) yang berhubungan dengan kejadian yang mengandung unsur risiko dan ketidakpastian.
Risiko-risiko yang diungkapkan berikut bukanlah satu-satunya yang memengaruhi Grup Tower Bersama.

Berikut adalah risiko material yang disusun berdasarkan bobot risiko dan dimulai dari risiko utama yang dihadapi
Grup Tower Bersama dalam menjalankan kegiatan usahanya yang dapat memengaruhi kinerja maupun harga
Obligasi dan Sukuk Ijarah baik secara langsung maupun tidak langsung :


1.		     R isiko U tama yang M empunyai P engaruh S ignifikan T erhadap K elangsungan U saha P erseroan

Perseroan sebagai perusahaan holding bergantung pada pembayaran dari Perusahaan Anak

Perseroan adalah perusahaan holding yang melakukan investasi atau penyertaan secara langsung dan tidak
langsung pada Perusahaan Anak, yang bergerak di bidang penyediaan jasa telekomunikasi, menara, jaringan
fiber optik, dan pekerjaan telekomunikasi dan investasi. Oleh karena itu, ketersediaan dana bagi Perseroan
untuk membayar dividen kepada para pemegang saham dan untuk membayar kembali utang bergantung pada
dividen atau pembayaran kembali atas pinjaman yang diterima dari Perusahaan Anak. Apabila Perusahaan
Anak menanggung utang atau kerugian, hal tersebut dapat mengurangi kemampuan mereka untuk melakukan
pembayaran dividen atau pembayaran lainnya kepada Perseroan. Selain itu, persyaratan pembatasan dalam
fasilitas kredit bank atau perjanjian lain yang ditandatangani oleh Perseroan atau Perusahaan Anak di masa
mendatang juga dapat membatasi kemampuan Perusahaan Anak untuk melakukan pembayaran kembali utang
atau mengumumkan dividen kepada Perseroan dan kemampuan Perseroan untuk menerima pembayaran
tersebut. Sebagai akibatnya, kemampuan Perseroan untuk membayar dividen dan membayar kembali utang
akan menjadi terbatas. Lebih lanjut, undang-undang di Indonesia mewajibkan bahwa suatu perusahaan baru
dapat mengumumkan dividen dalam tahun manapun jika telah menyisihkan sebagian keuntungannya untuk dana
cadangan wajib dan memiliki laba ditahan yang positif. Terjadinya salah satu kejadian tersebut di atas dapat
berdampak terhadap kemampuan Perseroan sebagai perusahaan holding untuk membayar dividen kepada
pemegang saham dan membayar kembali utang Perseroan, termasuk kemampuan Perseroan membayar Bunga
Obligasi, Cicilan Imbalan Ijarah, Pokok Obligasi dan Sisa Imbalan Ijarah.


2.		     R isiko U saha yang B ersifat M aterial B aik S ecara L angsung M aupun T idak L angsung Y ang D apat
         M emengaruhi H asil U saha dan K ondisi K euangan G rup T ower B ersama

Pendapatan Grup Tower Bersama bergantung pada pendapatan sewa jangka panjang dari pelanggan

Dikarenakan oleh panjangnya jangka waktu perjanjian sewa dengan para pelanggan (biasanya 10 tahun), maka
Grup Tower Bersama, seperti halnya semua perusahaan menara lainnya dalam industri ini, sangat bergantung
pada kekuatan finansial para pelanggan. Meskipun industri telekomunikasi Indonesia sangat kompetitif, dengan
3 (tiga) operator telekomunikasi yang ada saat ini, Grup Tower Bersama berkeyakinan bahwa hanya sebagian
kecil dari para operator telekomunikasi tersebut yang berhasil mencatatkan keuntungan (profitable). Banyak
operator telekomunikasi memiliki tingkat utang yang tinggi serta bergantung pada kegiatan penggalangan dana
untuk membiayai kegiatan operasional dan kebutuhan belanja modal mereka. Pelemahan ekonomi dan/atau
gangguan di pasar utang dan finansial dapat menyebabkan pendanaan menjadi lebih sulit dan mahal. Apabila
pelanggan atau calon pelanggan menara telekomunikasi Grup Tower Bersama tidak mampu menggalang dana




                                                        94
Page 143
yang memadai untuk mendanai rencana bisnis mereka, maka mereka akan mengurangi belanja modalnya. Hal
ini akan berdampak secara material dan merugikan terhadap permintaan sites telekomunikasi milik Grup Tower
Bersama. Apabila satu atau lebih pelanggan signifikan menara Grup Tower Bersama mengalami kesulitan keuangan
sebagai akibat pelemahan ekonomi berkepanjangan atau yang lainnya, maka hal itu dapat menyebabkan adanya
piutang usaha yang tidak dapat ditagih dari pelanggan tersebut dan hal tersebut berdampak secara material
dan merugikan pada bisnis pelanggan Grup Tower Bersama dalam jangka panjang, yang pada akhirnya pada
kualitas pembayaran pelanggan.

Sejumlah besar pendapatan Grup Tower Bersama berasal hanya dari beberapa operator telekomunikasi

Sebagian besar pendapatan operasional Grup Tower Bersama berasal hanya dari beberapa operator
telekomunikasi. Sekitar 77,7% dan 79,9% dari total pendapatan Grup Tower Bersama masing-masing pada tahun
2024 dan 2023 berasal dari Telkomsel, IOH dan XL Axiata. Apabila salah satu pelanggan ini tidak bersedia atau
tidak mampu melaksanakan kewajibannya berdasarkan perjanjian sewa menara telekomunikasi, maka hal tersebut
dapat berdampak secara material bahkan merugikan terhadap pendapatan, kinerja operasi, kondisi keuangan
dan likuiditas Grup Tower Bersama. Grup Tower Bersama mungkin saja mengalami perselisihan dengan para
pelanggan yang dapat mengarah kepada pengakhiran perjanjian sewa antara Grup Tower Bersama dengan para
pelanggan atau perubahan yang material atas ketentuan dalam perjanjian-perjanjian tersebut. Terjadinya salah
satu hal-hal tersebut dapat berdampak secara material bahkan merugikan bisnis, kinerja operasi, kondisi keuangan
dan likuiditas Grup Tower Bersama. Apabila Grup Tower Bersama terpaksa menyelesaikan perselisihan tersebut
melalui proses pengadilan, maka hubungan Grup Tower Bersama dengan para pelanggan dapat berakhir atau
rusak, yang mana hal tersebut dapat mengarah pada penurunan pendapatan atau kenaikan biaya dan mungkin
menyebabkan kerugian terhadap bisnis, kondisi keuangan dan likuiditas, serta hasil operasi Grup Tower Bersama.
Selain itu, tidak ada jaminan bahwa pelanggan Grup Tower Bersama akan memperpanjang perjanjian sewa
menara telekomunikasi pada saat perjanjian-perjanjian tersebut berakhir. Tidak ada jaminan bahwa Grup Tower
Bersama dapat dengan sukses memperoleh ketentuan yang menguntungkan ketika bernegosiasi dengan para
pelanggan atas pembaruan perjanjian sewa menara telekomunikasi. Ketidakmampuan memperoleh perpanjangan
atas perjanjian sewa menara telekomunikasi yang telah ada atau ketidakmampuan memperoleh ketentuan yang
menguntungkan dalam negosiasi perpanjangan perjanjian dapat menyebabkan turunnya pendapatan Grup Tower
Bersama dan pada akhirnya berpengaruh terhadap kemampuan Perseroan membayar Obligasi dan Sukuk Ijarah.

Penggabungan usaha atau konsolidasi dapat terjadi di antara para pelanggan Grup Tower Bersama

Grup Tower Bersama berkeyakinan bahwa persaingan harga di antara para operator telekomunikasi terbesar
Indonesia akan terus berlanjut. Hal ini akan meningkatkan jumlah pelanggan, menit pemakaian dari pelanggan
dan kebutuhan akan kapasitas jaringan. Grup Tower Bersama juga percaya bahwa dengan tingkat harga saat
ini dan juga kebutuhan belanja modal yang besar di kalangan operator telekomunikasi seluler, hanya operator
telekomunikasi dengan skala operasi yang besar dalam hal kapasitas jaringan maupun total jumlah pelanggan yang
akan tetap bertahan. Grup Tower Bersama percaya bahwa, menimbang banyaknya jumlah operator telekomunikasi
di Indonesia, dan juga keunggulan skala ekonomis yang dinikmati oleh operator-operator besar, konsolidasi dapat
terjadi di antara operator-operator telekomunikasi yang lebih kecil (beberapa di antaranya merupakan pelanggan
Grup Tower Bersama) guna meraih skala yang diperlukan bagi pertumbuhan yang menguntungkan dalam jangka
panjang di pasar persaingan industri ini.

Konsolidasi secara signifikan di antara pelanggan-pelanggan Grup Tower Bersama dapat menyebabkan
pengurangan BTS dan/atau kebutuhan kolokasi bagi perusahaan-perusahaan yang berkonsolidasi, karena
jumlah BTS pada lokasi tertentu dapat menjadi berlebih atau tower space tambahan dapat diperoleh dari hasil
konsolidasi tersebut. Selain itu, konsolidasi dapat menyebabkan pengurangan belanja modal di masa depan secara
keseluruhan, apabila perusahaan-perusahaan yang melakukan konsolidasi memiliki rencana ekspansi yang sama.
Sebagai akibatnya, para pelanggan Grup Tower Bersama dapat memutuskan untuk tidak memperbaharui sewa
mereka dengan Grup Tower Bersama dikarenakan terjadinya konsolidasi tersebut. Apabila jumlah pengakhiran yang
signifikan terjadi akibat konsolidasi industri, maka hal tersebut dapat berdampak material terhadap pendapatan
dan arus kas Grup Tower Bersama, yang selanjutnya membawa efek yang merugikan bisnis, kondisi keuangan,
kinerja operasional dan likuiditas Grup Tower Bersama. Oh




                                                      95
Page 144
Persaingan dalam industri penyewaan menara telekomunikasi dapat menyebabkan tekanan pada penentuan
harga sewa

Persaingan dalam industri penyewaan menara telekomunikasi sangat tinggi dan pelanggan Grup Tower Bersama
memiliki alternatif-alternatif lain dalam menyewa tower space termasuk diantaranya :

•   perusahaan menara telekomunikasi yang mengoperasikan portofolio sites telekomunikasi yang besar,
    utamanya PT Solusi Tunas Pratama Tbk dan PT Sarana Menara Nusantara Tbk (“Protelindo”) dan PT
    Dayamitra Telekomunikasi Tbk (“Mitratel”);

•   sejumlah perusahaan menara telekomunikasi lainnya dalam jumlah yang signifikan yang mengoperasikan
    portofolio sites dalam skala lebih kecil; dan

•   pada kondisi tertentu, pemilik lokasi alternatif seperti lantai teratas bangunan, jaringan IBS baik di dalam
    atau luar ruangan, papan iklan dan menara transmisi listrik.

Grup Tower Bersama berkeyakinan bahwa persaingan usaha dalam industri penyewaan menara telekomunikasi
di Indonesia sangat bergantung pada lokasi menara, hubungan dengan operator telekomunikasi serta kualitas
dan tinggi menara. Di samping itu, persaingan usaha juga dipengaruhi oleh besarnya portofolio menara, pricing,
manajemen operasional serta jasa layanan tambahan bagi pelanggan. Beberapa pesaing Grup Tower Bersama,
seperti operator telekomunikasi selular nasional yang melakukan kolokasi pada menaranya merupakan pesaing
dengan kemampuan keuangan yang lebih kuat dibandingkan Grup Tower Bersama. Sebagai tambahan, beberapa
pesaing Grup Tower Bersama juga menerapkan kriteria imbal hasil investasi yang lebih rendah dibanding Grup
Tower Bersama.

Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, masing-masing sekitar 77,7% dan 79,9%
dari total pendapatan Grup Tower Bersama berasal dari Telkomsel, IOH, dan XL Axiata. Grup Tower Bersama
berkeyakinan bahwa operator telekomunikasi besar cenderung untuk tidak menyewakan menara telekomunikasi
secara ekstensif kepada pesaing langsung. Perubahan dalam kebijakan ini atau kejadian lain, termasuk perubahan
peraturan, untuk meningkatkan penambahan kolokasi di antara para operator telekomunikasi besar Indonesia,
dapat berakibat pada meningkatnya persaingan untuk kolokasi.

Kondisi persaingan yang semakin tinggi dapat secara negatif memengaruhi harga sewa menara dan pendapatan
Grup Tower Bersama serta menyebabkan pelanggan yang telah ada tidak memperpanjang masa sewa menara
ataupun pelanggan baru akan menyewa menara dari kompetitor. Grup Tower Bersama juga menghadapi persaingan
dalam hal mengidentifikasi dan melaksanakan akuisisi aset berupa menara khususnya aset menara dengan
kualitas yang bagus dan portofolio sites yang besar, yang dapat mengakibatkan akuisisi menara menjadi lebih
mahal. Setiap faktor-faktor risiko tersebut dapat berdampak secara material bahkan merugikan bisnis, kondisi
keuangan dan likuiditas serta kinerja operasional Grup Tower Bersama.

Grup Tower Bersama mungkin tidak berhasil menjalankan strategi pertumbuhan

Strategi Grup Tower Bersama untuk mencapai pertumbuhan usaha terbagi atas tiga hal, yaitu pertumbuhan
organik melalui ekspansi dari peningkatan rasio kolokasi, pembangunan menara tambahan berdasarkan pesanan
khusus (build-to-suit) dari operator telekomunikasi Indonesia serta pertumbuhan melalui akuisisi portofolio sites
dari perusahaan penyewaan menara telekomunikasi dan dari operator telekomunikasi. Sebagai contoh, Grup
Tower Bersama melalui TB telah menyelesaikan transaksi jual beli dan pengalihan 3.000 menara telekomunikasi
milik IBST pada bulan April 2021.

Kemampuan Grup Tower Bersama untuk menjalankan strategi pertumbuhan organik akan bergantung pada
berbagai macam faktor, termasuk kemampuan Grup Tower Bersama untuk mendapatkan pesanan sites build-
to-suit dan kolokasi, kemudian menyelesaikannya secara tepat waktu dan dengan cara yang efektif dalam
hal biaya, kemampuan Grup Tower Bersama untuk menjaga hubungan dengan regulator yang berwenang dan
kemampuan Grup Tower Bersama untuk mendapatkan perizinan dari pihak berwenang. Tidak ada jaminan bahwa
Grup Tower Bersama akan dapat terus melanjutkan ekspansi portofolio sites secara organik pada basis yang
layak secara komersial dalam waktu yang tepat. Kegagalan untuk mencapai hal tersebut dapat berdampak buruk
secara material terhadap bisnis, kondisi keuangan dan kinerja operasional serta likuiditas Grup Tower Bersama.




                                                       96
Page 145
Kemampuan Grup Tower Bersama untuk melanjutkan pertumbuhan melalui akuisisi akan bergantung pada
sejumlah faktor. Grup Tower Bersama harus dapat mengidentifikasi kandidat akuisisi yang cocok dan tersedia
pada harga yang sesuai, mencapai kesepakatan dengan kandidat akuisisi dan pemegang sahamnya pada
syarat dan ketentuan komersial yang wajar dan juga mendapatkan pendanaan untuk menyelesaikan akuisisi
atau investasi yang lebih besar. Grup Tower Bersama terus menerus melakukan penelaahan atas kualitas, risiko
dan kelayakan dari transaksi yang berpotensi dan mencari peluang akuisisi. Upaya-upaya untuk mencari dan
melakukan penelaahan tersebut, dan diskusi terkait hal tersebut dengan pihak ketiga, dapat menghasilkan suatu
akuisisi di masa mendatang atau mungkin tidak sama sekali.

Kemampuan Grup Tower Bersama untuk tumbuh melalui akuisisi lebih lanjut juga bergantung pada sejumlah
faktor, termasuk kesediaan operator-operator telekomunikasi besar Indonesia (beberapa di antaranya merupakan
pelanggan utama Grup Tower Bersama) untuk terlibat dengan Grup Tower Bersama dalam transaksi penjualan
dan sewa kembali (sale and leaseback) portofolio sites mereka, dengan ketentuan yang memenuhi kriteria
pengembalian investasi Grup Tower Bersama. Manfaat atau hasil yang diinginkan dari akuisisi bisa memerlukan
waktu yang cukup lama dan tidak ada jaminan bahwa akuisisi tertentu akan membawa manfaat atau hasil
yang diinginkan. Selain itu, transaksi akuisisi atau investasi dapat menghadapkan Grup Tower Bersama pada
kewajiban atau risiko yang tidak diketahui, tanpa adanya ganti rugi yang memadai ataupun perlindungan hukum
yang memadai. Tidak ada jaminan bahwa Grup Tower Bersama mampu terus memperbanyak portofolio sites atas
dasar yang layak secara komersial ataupun dalam waktu yang tepat, atau mungkin tidak sama sekali.

Strategi akuisisi Grup Tower Bersama juga akan membutuhkan waktu dan perhatian manajemen Grup Tower
Bersama secara signifikan. Selain mengintegrasi, melatih dan mengelola tenaga kerja, Grup Tower Bersama perlu
terus mengembangkan dan meningkatkan kontrol manajemen dan keuangan, sistem informasi dan prosedur-
prosedur pelaporan, termasuk untuk bisnis yang diakuisisi. Risiko-risiko tambahan terkait akuisisi termasuk
namun tidak terbatas pada hal-hal berikut :

•   proses integrasi yang sulit atas kegiatan operasional dari bisnis yang diakuisisi ke dalam organisasi Grup
    Tower Bersama;

•   manajemen, informasi, dan sistem akuntansi dari perusahaan yang diakuisisi bisa saja berbeda dari, serta
    tidak sesuai dengan, sistem yang dimiliki oleh Grup Tower Bersama dan maka dari itu perlu waktu dan
    usaha lebih untuk proses integrasi tersebut;

•   manajemen Perseroan harus mendedikasikan perhatiannya untuk menyatukan bisnis yang diakuisisi, yang
    dapat mengalihkan perhatiannya dari bisnis yang telah berjalan;

•   dalam mematuhi peraturan yang ada setelah dilakukannya akuisisi terhadap suatu bisnis dapat berdampak
    pada keharusan untuk membongkar portofolio sites telekomunikasi dari bisnis yang diakuisisi; dan

•   Grup Tower Bersama dapat kehilangan pegawai penting Grup Tower Bersama sendiri atau pegawai penting
    dari bisnis yang diakuisisi.

Penyelesaian hal-hal tersebut di atas dapat memakan waktu dan biaya.

Akuisisi juga dapat menimbulkan pembayaran imbalan kontinjesi, yang mungkin lebih besar daripada dampak
yang dihasilkan dari akuisisi tersebut terhadap pendapatan Grup Tower Bersama di masa mendatang.

Selain itu, strategi akuisisi Grup Tower Bersama juga dapat mengharuskan Grup Tower Bersama membelanjakan
cadangan dana Grup Tower Bersama dalam jumlah yang besar, mendatangkan utang yang besar dan/atau
mengeluarkan sejumlah besar ekuitas baru, yang dapat merugikan kondisi keuangan dan likuiditas Grup Tower
Bersama, serta menyebabkan dilusi yang signifikan atas kepemilikan para pemegang saham yang ada saat ini.
Dampak dilusi ini juga dapat membatasi kemampuan Grup Tower Bersama untuk menyempurnakan proses akuisisi
lebih lanjut. Grup Tower Bersama juga mungkin mengalami kerugian terkait dengan penurunan nilai goodwill dan
aset tak berwujud lainnya pada atau setelah akuisisi. Tidak ada jaminan bahwa Grup Tower Bersama mampu
secara efisien dan efektif mengelola penggabungan atau pertumbuhan operasional Grup Tower Bersama pasca
akuisisi, dan kegagalan Grup Tower Bersama melakukan hal itu dapat berdampak material bahkan merugikan
bisnis, kondisi keuangan, kinerja operasional Grup Tower Bersama.




                                                     97
Page 146
Grup Tower Bersama memiliki utang dalam jumlah besar

Grup Tower Bersama memiliki utang dalam jumlah besar. Sampai dengan 31 Desember 2024, pinjaman bersih
Grup Tower Bersama, di mana bagian pinjaman dalam Dolar AS yang telah dilindung nilai diukur dengan
menggunakan kurs lindung nilainya, tercatat sebesar Rp28.715,6 miliar. Kemampuan Grup Tower Bersama
dalam menjalankan rencana bisnis terutama strategi akuisisi Grup Tower Bersama bergantung pada kemampuan
mendapatkan pendanaan eksternal, termasuk pembiayaan utang dan ekuitas. Kemampuan Grup Tower Bersama
memperoleh pembiayaan ekuitas tambahan akan tergantung pada risiko pasar yang berlaku saat itu. Kemampuan
Grup Tower Bersama mengakses pembiayaan utang untuk kepentingan akuisisi dan pembiayaan kembali utang
yang jatuh tempo bergantung pada banyak faktor, yang beberapa di antaranya berada di luar kendali Grup
Tower Bersama. Sebagai contoh, ketidakstabilan politik, penurunan ekonomi, kesulitan likuiditas Rupiah dan
Dolar AS di perbankan ataupun pasar utang, kerusuhan sosial atau perubahan di lingkup peraturan, hal ini
dapat menaikkan biaya pinjaman Grup Tower Bersama atau membatasi kemampuan Grup Tower Bersama untuk
mendapatkan pembiayaan utang. Grup Tower Bersama tidak dapat menjamin bahwa Grup Tower Bersama akan
selalu mampu memperoleh pembiayaan dengan persyaratan yang layak, jika memang ada. Ketidakmampuan
Grup Tower Bersama mendapatkan pembiayaan utang dari bank-bank dan lembaga-lembaga keuangan serta
pasar modal dapat berdampak negatif pada kemampuan Grup Tower Bersama untuk menjalankan strategi-strategi
pertumbuhan atau membiayai kembali utang yang telah jatuh tempo.

Apabila Grup Tower Bersama tidak dapat membiayai kembali atau melakukan negosiasi utangnya, tidak ada
jaminan bahwa Grup Tower Bersama akan dapat menghasilkan arus kas yang cukup dari kegiatan operasional
atau memperoleh modal yang cukup untuk membayar utang atau mendanai rencana belanja modal. Dalam
kondisi tersebut, Grup Tower Bersama mungkin menghadapi masalah likuiditas yang substansial dan hal tersebut
dapat mewajibkan Grup Tower Bersama untuk menerbitkan efek bersifat ekuitas atau efek yang dapat dikonversi
menjadi ekuitas atau menjual sebagian asetnya guna memenuhi kewajiban pembayaran utang. Kegagalan untuk
mendapatkan pembiayaan kembali atas utang pada saat diperlukan dapat mengakibatkan Grup Tower Bersama
dianggap gagal bayar atas utang-utang tersebut dan membatasi kemampuan Perseroan secara material untuk
melakukan pelunasan atas bagian dari Obligasi yang jatuh tempo. Dengan asumsi Grup Tower Bersama dapat
memenuhi rasio keuangan tertentu, Grup Tower Bersama memiliki kemampuan untuk menarik tambahan utang
dari fasilitas utang yang ada, dan setiap tambahan utang dapat memperburuk risiko yang telah diuraikan di atas.

Selain itu, sebagai akibat dari utang Grup Tower Bersama yang besar :

•   Grup Tower Bersama dapat menjadi lebih rentan terhadap kondisi ekonomi dan industri yang buruk;

•   Grup Tower Bersama dapat menghadapi kesulitan dalam memperoleh pendanaan tambahan untuk membiayai
    investasi dan kebutuhan umum perusahaan lainnya atau membiayai kembali utang Grup Tower Bersama
    yang telah ada;

•   Perseroan dapat mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya terkait dengan Obligasi dan Sukuk
    Ijarah;

•   Grup Tower Bersama telah atau akan diwajibkan untuk menyisihkan sebagian besar arus kas dari operasi
    untuk pembayaran pokok dan bunga utang sehingga mengurangi ketersediaan arus kas untuk mendanai
    proyek lain-lain, termasuk investasi;

•   Grup Tower Bersama akan memiliki fleksibilitas terbatas dalam merencanakan atau merespon perubahan
    dalam bisnis dan industri sewa menara telekomunikasi;

•   Grup Tower Bersama akan memiliki keunggulan kompetitif yang lebih rendah dibandingkan pesaing dengan
    tingkat utang yang lebih rendah;

•   Grup Tower Bersama dapat diharuskan untuk menerbitkan efek bersifat ekuitas atau efek yang dapat
    dikonversi menjadi ekuitas atau menjual sebagian asetnya, dengan ketentuan yang tidak menguntungkan,
    guna memenuhi kewajiban pembayaran; dan




                                                      98
Page 147
•   Grup Tower Bersama akan memiliki kemampuan terbatas untuk mengambil keuntungan dari peluang bisnis
    yang strategis, termasuk pengembangan infrastruktur wireless serta penggabungan usaha dan akuisisi.

Saat ini, Perseroan telah menerbitkan surat utang yang membatasi kemampuan Perseroan untuk memperoleh
tambahan utang, membayar dividen, memberikan jaminan, menjual aset maupun terlibat dalam penggabungan
usaha dan akuisisi. Perusahaan Anak, sesuai dengan ketentuan instrumen utangnya, juga diwajibkan untuk
menjaga rasio keuangan tertentu. Kemampuan Grup Tower Bersama dalam memenuhi pembatasan rasio keuangan
berdasarkan instrumen ini dan memenuhi kewajiban utangnya akan tergantung pada kinerja operasional Grup
Tower Bersama di masa depan. Apabila Grup Tower Bersama gagal untuk memenuhi pembatasan-pembatasan
yang telah ada, Grup Tower Bersama akan dinyatakan gagal bayar berdasarkan instrumen tersebut, yang dalam
kondisi tertentu dapat mengakibatkan sebagian besar pinjaman jangka panjang Grup Tower Bersama, termasuk
surat utang, Obligasi dan Sukuk Ijarah, menjadi jatuh tempo. Apabila Perusahaan Anak dalam Grup Tower Bersama
yang telah beroperasi mengalami gagal bayar atas utang-utangnya, agen jaminan dalam fasilitas pinjaman dan
fasilitas pinjaman revolving akan berusaha untuk menyita jaminan atas utang tersebut, dan hal tersebut dapat
mengakibatkan Grup Tower Bersama kehilangan pengendalian atas aset yang dijaminkan dan pendapatan terkait
dengan aset tersebut yang dapat menimbulkan dampak negatif yang merugikan bagi Grup Tower Bersama.

Grup Tower Bersama mungkin mencatatkan tambahan utang

Grup Tower Bersama mungkin mencatatkan tambahan utang yang dapat meningkatkan risiko atas utang yang ada
saat ini. Apabila Grup Tower Bersama mendapatkan utang dengan jaminan, kreditur yang relevan secara efektif
berada pada posisi senior terhadap Obligasi dan Sukuk Ijarah sehubungan dengan aset yang dijaminkan terhadap
utang tersebut. Apabila Grup Tower Bersama mendapatkan tambahan utang pada posisi setara dengan Obligasi
dan Sukuk Ijarah, kreditur yang relevan akan memiliki hak pari passu terhadap kekayaan Grup Tower Bersama yang
akan dibagikan dalam hal Grup Tower Bersama mengalami keadaan bangkrut, likuidasi, reorganisasi, pembubaran
atau lainnya. Hal ini dapat mengurangi nilai kekayaan yang dapat dibagikan kepada Pemegang Obligasi dan
Sukuk Ijarah. Pembatasan dalam perjanjian yang mengatur mengenai pinjaman Grup Tower Bersama di masa
mendatang dapat membatasi kegiatan usaha Grup Tower Bersama secara material, termasuk kemampuan Grup
Tower Bersama untuk memperoleh utang, membayar dividen, melakukan investasi dan pembayaran tertentu, dan
menjaminkan atau menjual aset. Selain itu, Grup Tower Bersama dapat gagal memenuhi pembatasan keuangan
yang terdapat dalam perjanjian terkait utang yang diperoleh di masa mendatang dalam hal hasil kegiatan usaha
tidak memenuhi syarat dan kondisi yang dipersyaratkan, termasuk rasio keuangan. Kelalaian yang terjadi pada
salah satu instrumen utang dapat juga memicu cross default instrumen utang lainnya. Terjadinya salah satu
kejadian kelalaian terhadap salah satu instrumen utang, apabila tidak diperbaiki atau dikesampingkan, dapat
berdampak merugikan terhadap Grup Tower Bersama.

Beban keuangan yang tinggi dapat menekan margin Grup Tower Bersama

Sebagian pendanaan utang Grup Tower Bersama dipengaruhi oleh suku bunga mengambang (floating), yang
telah dan akan terus menyebabkan beban keuangan - bunga Grup Tower Bersama berfluktuasi seiring dengan
perubahan tingkat suku bunga. Sebagai tambahan, pendanaan utang Grup Tower Bersama yang dipengaruhi oleh
suku bunga mengambang memiliki jangka waktu yang lebih pendek daripada perjanjian sewa dengan pelanggan
sehingga mengakibatkan Grup Tower Bersama terkena risiko pembiayaan kembali dengan tingkat bunga yang
lebih tinggi. Porsi beban keuangan terhadap pendapatan (meliputi beban keuangan utang bank dan obligasi dan
beban keuangan lain) tercatat sebesar 29,8% dan 27,5% masing-masing pada tahun 2024 dan 2023. Grup Tower
Bersama tidak dapat menjamin bahwa suku bunga mengambang dari utang Grup Tower Bersama tidak akan
meningkat di masa depan sehingga tidak akan meningkatkan beban bunga, yang dapat menurunkan margin dan
berdampak merugikan secara material terhadap bisnis, kondisi keuangan dan likuiditas Grup Tower Bersama.

Kenaikan beban operasi dapat mengurangi margin operasi

Margin EBITDA Grup Tower Bersama adalah sebesar 85,5% dan 86,3% masing-masing pada tahun 2024 dan
2023. Grup Tower Bersama tidak dapat menjamin bahwa beban operasi tidak akan meningkat di masa depan
atau Grup Tower Bersama akan dapat meneruskan kenaikan pada beban operasi tersebut kepada pelanggan-
pelanggan Grup Tower Bersama. Kenaikan beban operasi akan mengurangi margin operasi Grup Tower Bersama
serta berdampak merugikan secara material terhadap bisnis, kondisi keuangan dan likuiditas, serta kinerja
operasional Grup Tower Bersama.




                                                     99
Page 148
Menara yang dioperasikan Grup Tower Bersama di beberapa lokasi tidak memiliki izin

Sebelum dilakukan pembangunan menara telekomunikasi, Grup Tower Bersama membutuhkan persetujuan dari
setiap rumah tangga di lingkungan masyarakat sekitar yang seluruhnya maupun sebagian berada dalam radius
yang sama dengan ketinggian menara dari lokasi menara. Setelah memperoleh seluruh persetujuan rumah
tangga yang diperlukan, permohonan diajukan kepada pejabat daerah setempat untuk mendapatkan izin dan
persetujuan terpisah untuk pembangunan menara. Meskipun Grup Tower Bersama secara umum mengusahakan
untuk mendapatkan persetujuan rumah tangga dan masyarakat setempat yang diperlukan sebelum memulai
pembangunan menara, namun sesuai dengan apa yang Grup Tower Bersama percayai sebagai praktek lazim
di Indonesia dan menimbang lamanya waktu yang dibutuhkan untuk memproses permohonan persetujuan-
persetujuan dan izin-izin dari otoritas yang berwenang, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB)/Persetujuan
Bangunan Gedung (PBG) atau izin untuk mendirikan dan mengoperasikan menara telekomunikasi (Izin Mendirikan
Bangunan Menara atau IMBM), dan izin lainnya, terkadang Grup Tower Bersama melanjutkan dan menyelesaikan
pembangunan menara serta pemasangan BTS bagi para pelanggan Grup Tower Bersama sebelum seluruh
persetujuan-persetujuan dan izin-izin yang diperlukan diperoleh dari otoritas yang berwenang.

Sampai dengan tanggal 31 Desember 2024, dari keseluruhan jumlah 23.778 sites menara telekomunikasi
sebanyak 1.909 sites menara telekomunikasi belum memiliki IMB/PBG atau IMBM. Dari jumlah tersebut,
Perseroan berkeyakinan bahwa sebanyak 242 sites menara telekomunikasi tidak membutuhkan IMB/PBG atau
IMBM dikarenakan menara telekomunikasi tersebut berjenis menara rooftop dengan ketinggian 6 (enam) meter
atau kurang. Sisanya, Perusahaan Anak masih dalam proses melakukan pengurusan perizinan untuk memperoleh
IMB/PBG atau IMBM atas sebanyak 1.667 sites menara telekomunikasi.

Tidak ada jaminan bahwa otoritas yang berwenang akan menerbitkan izin atau persetujuan yang diperlukan atau
izin tersebut akan diterbitkan pada waktunya atau seperti yang diharapkan. Apabila persetujuan-persetujuan
dan izin-izin tersebut tidak diperoleh, otoritas setempat dapat mengeluarkan perintah agar menara-menara
Grup Tower Bersama dibongkar atau dipindahkan, dan Grup Tower Bersama dapat dilarang untuk mendirikan
menara telekomunikasi di wilayah tersebut dalam waktu sampai dengan satu tahun. Pada tahun 2009, salah
satu Perusahaan Anak diperintahkan oleh pejabat daerah setempat di Badung, Bali untuk membongkar lima
menara yang didirikan dan disewakan sebelum diterbitkannya IMB atau IMBM. Perusahaan Anak tersebut
berhasil mengajukan keberatan atas keputusan tersebut yang akhirnya dimenangkan oleh pejabat daerah Badung
di Pengadilan Tata Usaha Negara di Denpasar, Bali. Perusahaan Anak kemudian berhasil melakukan proses
naik banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara di Surabaya, yang membatalkan keputusan Pengadilan
Tata Usaha Negara di Denpasar, Bali. Namun, keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara di Surabaya
kemudian dibatalkan oleh keputusan Mahkamah Agung dan Perusahaan Anak diperintahkan untuk membongkar
5 (lima) menara telekomunikasi. Peraturan yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri memperbolehkan Grup
Tower Bersama menyampaikan permohonan IMB baru untuk sites menara telekomunikasi yang belum memiliki
IMB atau IMBM. Grup Tower Bersama tidak dapat menjamin bahwa pejabat berwenang setempat tidak akan
mengharuskan Grup Tower Bersama untuk membongkar menara telekomunikasi atau membebankan penalti lain
pada Grup Tower Bersama, seperti teguran tertulis, peringatan keras dan denda, untuk ketidakpatuhan dalam
memenuhi persyaratan izin dan persetujuan.

Selain IMB atau IMBM, beberapa kotamadya dan kabupaten tertentu mewajibkan menara telekomunikasi
untuk memiliki Izin Operasional Menara (“IOM”). Peraturan daerah tersebut menetapkan berbagai sanksi untuk
pemanfaatan menara tanpa IOM yang sebagian besar bersifat administratif, meskipun beberapa peraturan
daerah yang diterbitkan oleh kotamadya dan kabupaten tertentu memberlakukan sanksi pembongkaran menara
dan/atau sanksi pidana dalam hal terjadi pelanggaran. Dikarenakan peraturan daerah tidak dipublikasi secara
rutin dan akurat di tingkat nasional kepada masyarakat tepat pada waktunya, terdapat kesulitan untuk mengikuti
pelaksanaan peraturan pemerintah tersebut. Meskipun jumlah kotamadya dan kabupaten yang telah melaksanakan
peraturan tersebut cukup terbatas, tidak ada jaminan bahwa pemerintah daerah lainnya di masa mendatang
tidak akan memberlakukan kewajiban yang sama untuk bisnis pengoperasian menara dalam wilayah yurisdiksi
mereka. Sejauh pengetahuan Grup Tower Bersama, peraturan daerah yang mewajibkan IOM tersebut belum
diberlakukan oleh kotamadya dan kabupaten terkait, tidak ada menara yang dibongkar, tidak ada penalti yang
diberikan pada operator menara yang beroperasi di bawah peraturan daerah tersebut, dan tidak ada kotamadya
atau kabupaten yang mewajibkan operator menara untuk memiliki IOM tersebut. Meskipun Grup Tower Bersama
memiliki IOM untuk beberapa menara telekomunikasi dan dalam proses melakukan permohonan IOM untuk
menara-menara telekomunikasi lainnya, Grup Tower Bersama tidak dapat menjamin bahwa kotamadya atau
kabupaten yang relevan tidak akan secara tegas memberlakukan peraturan daerah tersebut terhadap sites


                                                     100
Page 149
menara telekomunikasi Perusahaan Anak yang membutuhkan IOM, mengharuskan Grup Tower Bersama untuk
membongkar dan/atau memberikan penalti lain di masa mendatang untuk menara yang tidak memiliki IOM atau
memberlakukan atau menerapkan peraturan baru dengan ketentuan-ketentuan yang lebih ketat atau konsekuensi
yang lebih berat untuk pelanggaran.

Ketidakmampuan Grup Tower Bersama untuk memperoleh dan/atau mempertahankan seluruh persetujuan dan
perizinan tersebut dapat dianggap pelanggaran kewajiban Grup Tower Bersama berdasarkan perjanjian sewa
sehingga pelanggan berhak untuk mengakhiri perjanjian jika pelanggaran tersebut tidak diperbaiki dalam kurun
waktu tertentu. Apabila Grup Tower Bersama diharuskan untuk merelokasi menara-menara dalam jumlah yang
material dan tidak dapat menemukan lokasi-lokasi pengganti yang dapat diterima oleh para pelanggan dalam
jumlah yang material, atau salah satu dari perjanjian sewa yang material tersebut diakhiri, maka hal tersebut
dapat berdampak secara material bahkan merugikan pendapatan dan arus kas Grup Tower Bersama, yang
pada akhirnya dapat berdampak secara material dan merugikan terhadap bisnis, kondisi keuangan dan kinerja
operasional serta likuiditas Grup Tower Bersama.

Grup Tower Bersama mungkin mendapat penentangan dari masyarakat setempat di beberapa lokasi menara

Grup Tower Bersama telah, dan mungkin di masa depan, mengalami penentangan dari masyarakat setempat
terhadap bangunan milik Grup Tower Bersama di beberapa lokasi karena berbagai alasan, termasuk kekhawatiran
mengenai dugaan risiko kesehatan. Akibat penentangan dari masyarakat setempat tersebut, Grup Tower Bersama
dapat diperintahkan oleh pejabat daerah setempat untuk membongkar dan merelokasi menara dalam jumlah
yang material. Apabila Grup Tower Bersama diharuskan untuk merelokasi sejumlah besar menara dan tidak bisa
menemukan lokasi-lokasi pengganti yang dapat diterima oleh para pelanggan, hal ini dapat menimbulkan dampak
secara material bahkan merugikan bisnis, kondisi keuangan dan kinerja operasional Grup Tower Bersama.

Grup Tower Bersama mungkin tidak mampu memperpanjang atau memperbaharui sewa lahan, atau
melindungi hak-hak Grup Tower Bersama atas tanah di tempat berdirinya menara telekomunikasi

Portofolio sites telekomunikasi Grup Tower Bersama terutama terdiri dari menara ground-based yang dibangun
di atas tanah berdasarkan perjanjian sewa lahan jangka panjang. Sekitar 98,5% dari sites telekomunikasi dalam
portofolio Grup Tower Bersama per 31 Desember 2024 dioperasikan berdasarkan perjanjian sewa atas lahan
yang tidak dimiliki oleh Grup Tower Bersama. Untuk sites telekomunikasi di atas lahan sewa, sekitar 88% dari
perjanjian sewa lahan untuk sites ini akan berakhir pada tahun 2026 atau lebih lama dan per 31 Desember 2024,
rata-rata sisa periode perjanjian sewa lahan adalah 7,3 tahun.

Karena berbagai alasan, para pemilik tanah mungkin tidak bersedia untuk memperbaharui sewa lahan mereka
kepada Grup Tower Bersama, mereka mungkin kehilangan hak atas tanah tersebut atau mereka mungkin
memindahkan kepemilikan tanah mereka kepada pihak-pihak ketiga, di mana hal-hal ini memengaruhi kemampuan
Grup Tower Bersama untuk memperbaharui sewa lahan dengan persyaratan yang layak secara komersial. Selain
itu, Grup Tower Bersama mungkin tidak memiliki ketersediaan modal yang memadai untuk memperpanjang sewa
lahan pada menara-menara Grup Tower Bersama saat berakhirnya masa sewa. Apabila Grup Tower Bersama
tidak dapat memperpanjang sewa-sewa lahan ini, Grup Tower Bersama akan diharuskan untuk membongkar
atau merelokasi menara-menara ini dan mungkin akan kehilangan arus kas yang diterima dari menara-menara
tersebut, yang dapat berdampak secara material bahkan merugikan bisnis, kondisi keuangan dan kinerja
operasional Grup Tower Bersama.

Sebagian besar properti Grup Tower Bersama didirikan pada lahan sewa. Karena berbagai alasan, Grup Tower
Bersama mungkin tidak selalu memiliki kemampuan untuk mengakses, menganalisa dan memverifikasi seluruh
informasi terkait hak milik dan persoalan-persoalan lain sebelum menjalin perjanjian sewa lahan untuk sebuah
lokasi menara, yang mana hal tersebut dapat memengaruhi hak-hak Grup Tower Bersama untuk mengakses
dan mengoperasikan lokasi tersebut. Dari waktu ke waktu, Grup Tower Bersama juga mengalami perselisihan
dengan para pihak yang menyewakan terkait persyaratan sewa lahan, yang dapat memengaruhi kemampuan
Grup Tower Bersama untuk mengakses dan mengoperasikan sebuah lokasi menara. Penghentian sewa lahan
untuk lokasi menara tertentu dapat mengganggu kemampuan Grup Tower Bersama untuk mengoperasikan
menara dan menghasilkan pendapatan dari sewa menara di lokasi tersebut. Apabila hal ini terjadi pada lokasi
menara dalam jumlah material, hal ini dapat berdampak negatif secara material pada bisnis, kondisi keuangan
dan kinerja operasional Grup Tower Bersama.




                                                     101
Page 150
Revaluasi atas aset tetap menara telekomunikasi Grup Tower Bersama dapat berubah-ubah

Peningkatan nilai wajar dari aset tetap (menara telekomunikasi) terdiri dari selisih dari biaya tercatat dan nilai
wajar dari aset Grup Tower Bersama di akhir tahun/periode buku yang bersangkutan. Revaluasi dari aset tetap
Grup Tower Bersama dipengaruhi faktor-faktor antara lain jumlah menara, jumlah penyewaan, rasio kolokasi
serta rata-rata sisa masa sewa. Walaupun revaluasi dari aset tetap tidak berdampak merugikan terhadap arus
kas operasi Grup Tower Bersama, berkurangnya jumlah menara, jumlah penyewaan, dan rasio kolokasi dapat
secara potensial mengurangi nilai wajar aset tetap Grup Tower Bersama dan berdampak negatif pada laba bersih
Grup Tower Bersama, dan pada akhirnya berdampak negatif secara material pada bisnis, kondisi keuangan dan
kinerja operasional Grup Tower Bersama.

Teknologi baru dapat menyebabkan para calon pelanggan menjadi kurang tertarik untuk menyewa tower
space dari Grup Tower Bersama

Pengembangan dan penerapan teknologi-teknologi baru yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi jaringan
nirkabel dapat mengurangi penggunaan dan kebutuhan transmisi serta penerimaan layanan nirkabel berbasis
menara sehingga berakibat pada menurunnya permintaan akan tower space yang dibutuhkan. Contoh teknologi
semacam ini adalah teknologi yang lebih efisien secara spektral yang dapat berpotensi mengatasi beberapa
persoalan kapasitas jaringan, sehingga mengurangi kebutuhan tower space antena berbasis menara atau
teknologi akses VoIP pelengkap yang dapat mengurangi sebagian lalu-lintas jaringan dari jaringan berbasis
menara tradisional, sehingga dapat mengurangi kebutuhan para operator untuk menambah lebih banyak
peralatan antena berbasis menara di beberapa lokasi menara. Selanjutnya, munculnya berbagai teknologi
alternatif dapat mengurangi kebutuhan transmisi dan penerimaan layanan nirkabel berbasis menara. Sebagai
contoh, pertumbuhan pengiriman layanan radio, video, dan komunikasi nirkabel oleh satelit penyiaran langsung
dapat berdampak material dan merugikan pada permintaan tower space antena Grup Tower Bersama. Terdapat
juga beberapa teknologi alternatif tertentu dapat menyebabkan gangguan radio pada transmisi dan penerimaan
layanan nirkabel berbasis menara generasi lama. Alhasil, pengembangan dan penerapan berbagai teknologi
alternatif pada tingkatan yang signifikan dapat berdampak negatif secara material pada bisnis, kondisi keuangan
dan kinerja operasional Grup Tower Bersama.

Grup Tower Bersama mungkin tidak dapat mendeteksi dan mencegah tindakan penyuapan atau
penyalahgunaan lain yang dilakukan oleh karyawan Grup Tower Bersama, perwakilan, agen, pelanggan
atau pihak ketiga lainnya

Grup Tower Bersama terpapar risiko-risiko terkait tindakan penyuapan dan penyalahgunaan lain yang dilakukan
oleh karyawan Grup Tower Bersama, perwakilan, agen atau pihak ketiga lainnya. Tindakan penyalahgunaan
tersebut, yang mungkin sulit untuk dideteksi dan dicegah, dapat meliputi tetapi tidak terbatas pada keterlibatan
dalam misrepresentasi atau penipuan atau aktivitas yang tidak pantas lainnya, seperti menerima atau menawarkan
suap, atau tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku atau kebijakan dan prosedur internal.

Meskipun Grup Tower Bersama telah memiliki kebijakan dan prosedur yang dibuat untuk mencegah, mendeteksi
dan menanggapi prilaku tersebut dan memastikan kepatuhan secara keseluruhan terhadap peraturan perundang-
undangan yang berlaku, hal-hal tersebut mungkin tidak selalu efektif dalam mendeteksi atau mencegah seluruh
insiden ketidakpatuhan atau transaksi mencurigakan. Sebagai contoh, pada bulan April 2019, salah satu mantan
karyawan Perusahaan Anak yang juga merupakan kontraktor yang digunakan oleh Perusahaan Anak divonis
bersalah oleh pengadilan di Indonesia untuk tuduhan suap terkait penerbitan izin penggunaan lahan dan bangunan.
Sebagai tindak lanjut, Grup Tower Bersama telah mereviu dan memperkuat kebijakan dan prosedur internal Grup
Tower Bersama, termasuk memperbaharui prosedur pembayaran, mewajibkan seluruh karyawan dan kontraktor
untuk menandatangani pakta integritas, dan Grup Tower Bersama juga bekerja sama dengan pihak pembuat
peraturan di Indonesia dan anggota-anggota lain dalam asosiasi menara untuk menerapkan praktek-praktek
terbaik dalam rangka mencegah perbuatan melawan hukum.

Setiap pelanggaran terhadap undang-undang anti korupsi dapat mengakibatkan investasi atau litigasi yang dapat
mewajibkan Grup Tower Bersama untuk menghabiskan waktu yang signifikan, menanggung biaya substansial
dan mengalihkan perhatian manajemen dari kegiatan operasional sehari-hari, serta mengakibatkan Grup Tower
Bersama dikenakan penalti, keuangan atau lainnya, yang dapat berdampak negatif secara material pada bisnis,
kondisi keuangan dan reputasi Grup Tower Bersama.




                                                       102
Page 151
Grup Tower Bersama dapat memiliki tanggung jawab hukum dalam undang-undang lingkungan hidup

Kegiatan usaha Grup Tower Bersama, sama halnya dengan perusahaan-perusahaan lain yang melakukan kegiatan
usaha sejenis, tunduk pada berbagai persyaratan lingkungan dan keselamatan kerja serta undang-undang dan
peraturan kesehatan, termasuk hal-hal terkait dengan pengelolaan, pemakaian, penyimpanan, pembuangan,
emisi dan remediasi, dan pemaparan terhadap bahan, material dan limbah berbahaya maupun tidak berbahaya
sebagaimana diatur pada Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup sebagaimana diubah dengan UU Cipta Kerja. Sebagai pemilik atau penyewa lahan dan juga operator ribuan
sites, Grup Tower Bersama dapat dikenakan tanggung jawab hukum dengan biaya yang besar guna memperbaiki
tanah dan air tanah yang terkontaminasi materi berbahaya tanpa memedulikan apakah Grup Tower Bersama
sebagai pemilik, penyewa lahan dan juga operator yang hanya mengetahui atau bertanggung jawab terhadap
kontaminasi tersebut. Banyak peraturan lingkungan hidup yang mensyaratkan kewajiban pelaporan informasi
dan penyimpanan berkas terkait hal ini. Tidak ada jaminan bahwa Grup Tower Bersama dapat mematuhi seluruh
persyaratan lingkungan hidup. Grup Tower Bersama dapat dikenakan denda dalam jumlah signifikan apabila Grup
Tower Bersama gagal mematuhi salah satu dari persyaratan tersebut. Persyaratan dalam undang-undang dan
peraturan tersebut umumnya rumit dan sering kali berubah, dan dapat menjadi semakin ketat di masa mendatang.
Terdapat kemungkinan bahwa persyaratan tersebut akan berubah atau tanggung jawab hukum akan timbul di
masa depan yang dapat berdampak negatif secara material bahkan merugikan kegiatan usaha, hasil operasi
atau kondisi keuangan Grup Tower Bersama.

Menara-menara Grup Tower Bersama dapat terkena dampak bencana alam dan kerusakan yang tidak terduga

Menara-menara Grup Tower Bersama terletak di pulau-pulau utama di Indonesia dan terpapar risiko yang
berhubungan dengan bencana alam, seperti badai, banjir, topan dan gempa bumi, serta kerusakan yang tidak
terduga lainnya. Setiap kerusakan atau kehancuran pada menara-menara Grup Tower Bersama akibat risiko-
risiko ini dapat memengaruhi kemampuan Grup Tower Bersama dalam menyediakan layanan kepada para
pelanggan. Meskipun Grup Tower Bersama memiliki pertanggungan asuransi atas terjadinya bencana-bencana
alam, pertanggungan asuransi tersebut mungkin saja tidak cukup. Meskipun Grup Tower Bersama memiliki
asuransi gangguan usaha, asuransi tersebut mungkin saja tidak cukup untuk menanggung seluruh kehilangan
pendapatan yang ditimbulkan, termasuk potensi pendapatan dari para pelanggan baru yang seharusnya dapat
ditambahkan pada menara-menara Grup Tower Bersama jika tidak terjadi kerusakan. Apabila Grup Tower Bersama
tidak mampu menyediakan layanan kepada para pelanggan akibat kerusakan pada menara-menara, maka hal
itu dapat berakibat pada kerugian pelanggan, yang menyebabkan dampak negatif secara material pada bisnis,
kondisi keuangan dan kinerja operasional Grup Tower Bersama.

Keberhasilan Grup Tower Bersama bergantung pada kemampuan dalam menarik dan mempertahankan
para personil penting

Grup Tower Bersama percaya bahwa tim manajemen saat ini mengkontribusikan pengalaman dan keahlian yang
signifikan pada pengelolaan dan pertumbuhan bisnis Grup Tower Bersama. Kelanjutan keberhasilan bisnis Grup
Tower Bersama dan kemampuan Grup Tower Bersama dalam menjalankan strategi bisnis Perseroan saat ini
maupun di masa depan sebagian besar akan tergantung pada usaha para personil penting Grup Tower Bersama.
Selain itu, terdapat kekurangan personil terampil di industri telekomunikasi Indonesia dan kekurangan ini
sepertinya akan terus berlanjut. Alhasil, Grup Tower Bersama mungkin menghadapi persaingan yang semakin
meningkat dengan perusahaan-perusahaan menara lainnya dalam mendapatkan karyawan terampil di berbagai
tingkat maupun kategori pekerjaan dan persaingan ini diperkirakan terus meningkat. Meskipun Grup Tower Bersama
percaya bahwa gaji dan paket tunjangan karyawan Grup Tower Bersama pada umumnya lebih kompetitif dibanding
dengan apa yang ditawarkan oleh para kompetitor, jika jumlah para kompetitor di industri menara Indonesia
semakin meningkat, Grup Tower Bersama serta para pesaing akan semakin kesulitan mempertahankan karyawan
terampilnya. Selain itu, pada saat Grup Tower Bersama mengembangkan bisnisnya melalui akuisisi, Grup Tower
Bersama perlu mempertahankan dan mengintegrasikan karyawan terampil dari perusahaan-perusahaan yang
diakuisisi. Ketidakmampuan Grup Tower Bersama untuk mengintegrasikan, merekrut, melatih, mempertahankan
dan memotivasi karyawan kunci dengan baik dapat berdampak secara material dan merugikan pada bisnis,
kondisi keuangan dan kinerja operasional Grup Tower Bersama.




                                                     103
Page 152
Persepsi mengenai risiko-risiko kesehatan yang ditimbulkan dari emisi radio dapat terus meningkat

Persepsi publik mengenai kemungkinan risiko kesehatan yang ditimbulkan teknologi komunikasi nirkabel seluler
dan teknologi komunikasi nirkabel lainnya, dapat memperlambat pertumbuhan perusahaan nirkabel, yang
selanjutnya berakibat pada perlambatan pertumbuhan Grup Tower Bersama. Secara khusus, persepsi negatif
publik dan peraturan terkait risiko kesehatan yang dirasakan ini, dapat memperlambat penerimaan pasar terhadap
layanan komunikasi nirkabel serta meningkatkan penentangan terhadap pengembangan dan ekspansi Grup
Tower Bersama. Potensi dampak negatif emisi frekuensi radio terhadap kesehatan telah menjadi obyek penelitian
banyak komunitas ilmiah dalam beberapa tahun terakhir dan berbagai tuntutan hukum di berbagai lokasi di dunia
terkait kesehatan telah diajukan terhadap pabrikan peralatan nirkabel dan operator nirkabel. Apabila penelitian
ilmiah atau keputusan pengadilan menghasilkan sebuah temuan yang menunjukkan bahwa emisi frekuensi radio
menimbulkan risiko kesehatan terhadap para konsumen, maka hal itu dapat berdampak merugikan pada pasar
layanan nirkabel, serta para pelanggan operator nirkabel Grup Tower Bersama, yang dapat berdampak negatif
secara material bahkan merugikan bisnis, kondisi keuangan dan kinerja operasional Grup Tower Bersama. Grup
Tower Bersama tidak memiliki asuransi yang signifikan terkait permasalahan ini.


3.		      R isiko U mum

Seluruh kegiatan bisnis dan aset Grup Tower Bersama berada di Indonesia. Sebagai akibatnya, kondisi politik,
sosial dan ekonomi di Indonesia di masa mendatang, serta tindakan dan kebijakan yang diambil atau diterapkan
atau dihapus oleh Pemerintah dapat berdampak secara material dan merugikan pada bisnis, kondisi keuangan,
kinerja operasional dan prospek Grup Tower Bersama serta kemampuan Perseroan membayar Obligasi.

Perubahan ekonomi domestik, regional, dan global yang material

Kegiatan usaha Grup Tower Bersama tunduk pada fluktuasi pasar global, regional, dan kondisi perekonomian
umum di Indonesia. Adanya ketidakstabilan pada berbagai pasar di seluruh dunia atau di tingkat regional dapat
memberikan dampak merugikan terhadap Indonesia dan hal tersebut dapat berdampak pada kegiatan usaha
dan kinerja keuangan Grup Tower Bersama.

Ketidakstabilan ekonomi yang terjadi selama 15 tahun terakhir, seperti krisis ekonomi global pada tahun 2008 dan
merebaknya pandemi COVID-19 di awal tahun 2020 telah menimbulkan reaksi pasar keuangan global yang juga
memengaruhi kinerja pasar keuangan Indonesia, di antaranya: penurunan penanaman modal asing, penurunan
pasar saham global, keterlambatan pertumbuhan ekonomi, kurangnya ketersediaan kredit, dan melemahnya
permintaan untuk beberapa komoditas tertentu. Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada
tahun 2025 optimis dapat mencapai rentang 4,7% sampai 5,5%.

Kehilangan kepercayaan investor terhadap sistem keuangan pasar negara berkembang dan pasar lainnya, atau
faktor-faktor lain, termasuk situasi perekonomian global yang bertambah buruk, dapat menyebabkan meningkatnya
volatilitas pasar keuangan Indonesia dan laju pertumbuhan ekonomi yang melambat atau laju pertumbuhan
negatif di Indonesia. Terjadinya salah satu hal tersebut dapat berdampak secara material dan merugikan pada
bisnis, kondisi keuangan, kinerja operasional dan prospek Grup Tower Bersama, dan kemampuan Perseroan
untuk membayar Obligasi dan Sukuk Ijarah.

Depresiasi atau volatilitas nilai Rupiah

Salah satu faktor terpenting yang secara langsung menyebabkan krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997 dan
2008 adalah depresiasi dan volatilitas nilai tukar Rupiah terhadap mata uang lain, seperti Dolar AS. Sebagai akibat
dari merebaknya pandemi COVID-19, tidak hanya volatilitas nilai mata uang Rupiah yang kembali menghadapi
depresiasi tetapi juga beberapa negara lain. Tidak ada jaminan bahwa volatilitas Rupiah yang signifikan tidak
akan berulang di masa mendatang. Selama periode antara 1 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024,
kurs tengah Rupiah terhadap Dolar AS berkisar dari yang terendah Rp15.092 per Dolar AS dan tertinggi Rp16.458




                                                       104
Page 153
per Dolar AS. Per 31 Desember 2024, kurs tengah nilai Rupiah terhadap Dolar AS tercatat sebesar Rp16.162.
Tidak ada jaminan bahwa depresiasi nilai Rupiah lebih lanjut terhadap mata uang lain, termasuk Dolar AS, tidak
akan terjadi. Utang Grup Tower Bersama dalam porsi besar berdenominasi mata uang Dolar AS, sedangkan
hampir seluruh pendapatan Grup Tower Bersama dalam mata uang Rupiah, sehingga kewajiban dari utang
usaha dan utang dalam mata uang asing akan meningkat dalam Rupiah apabila nilai tukar Rupiah mengalami
depresiasi lebih jauh dari kurs per 31 Desember 2024, dan Grup Tower Bersama akan mencatatkan rugi dari
selisih kurs akibat depresiasi Rupiah tersebut yang dapat berdampak signifikan terhadap pendapatan dan laba
bersih Grup Tower Bersama.

Dari waktu ke waktu, Grup Tower Bersama mungkin terlibat dalam perselisihan hukum dan litigasi lain
sehubungan dengan kegiatan usahanya

Dari waktu ke waktu, Grup Tower Bersama dapat terlibat pada suatu perselisihan yang dapat menimbulkan proses
litigasi atau tuntutan hukum lain sehubungan dengan kegiatan usahanya. Grup Tower Bersama mungkin dapat
diminta untuk menjawab atau melakukan perlawanan atas tuntutan tersebut yang dapat mengalihkan asetnya
dari tempat usahanya. Tidak ada jaminan bahwa perlawanan Grup Tower Bersama akan berhasil dan Grup Tower
Bersama dapat diminta untuk membuat penyelesaian yang material. Hal ini dapat berdampak negatif secara
material terhadap kondisi ekonomi, arus kas, hasil operasional dan reputasi Grup Tower Bersama.

Bisnis Grup Tower Bersama tunduk pada berbagai peraturan yang diterbitkan oleh Pemerintah berserta
perubahan-perubahannya di masa mendatang

Bisnis Grup Tower Bersama, dan bisnis para pelanggan Grup Tower Bersama, tunduk pada peraturan propinsi
dan daerah setempat yang mengatur mengenai telekomunikasi dan juga pendirian dan pengoperasian menara.
Peraturan dan penentangan dari pejabat pengatur tata ruang setempat dan organisasi masyarakat terhadap
pembangunan di lingkungan mereka dapat meningkatkan biaya konstruksi, biaya modifikasi, biaya penambahan
antena baru pada sites, atau biaya perkuatan menara, sehingga membatasi kemampuan Grup Tower Bersama
dalam memenuhi kebutuhan pelanggan. Selain itu, beberapa izin operasional menara mungkin diwajibkan untuk
tunduk pada syarat dan kondisi tambahan yang tidak dapat dipenuhi oleh Grup Tower Bersama. Seiring dengan
meningkatnya kekhawatiran publik atas menara telekomunikasi dalam beberapa tahun terakhir, beberapa
komunitas saat ini mencoba untuk membatasi pembangunan menara telekomunikasi atau menunda pemberian
izin. Kebijakan pengaturan yang ada dan perubahan pada peraturan tersebut dapat berdampak negatif secara
material bahkan merugikan, serta adanya peraturan tambahan yang diadopsi dapat memperpanjang penundaan,
atau menimbulkan biaya tambahan bagi Grup Tower Bersama, atau mencegah penyelesaian proyek-proyek Grup
Tower Bersama di lokasi-lokasi tertentu. Kegagalan untuk menyelesaikan pembangunan menara telekomunikasi
baru, melakukan modifikasi, penambahan antena baru pada sites, atau perbaikan sites dapat memengaruhi
kemampuan Grup Tower Bersama untuk menyediakan tower space tambahan pada sites dan mempertahankan
perjanjian sewa yang telah ada, sehingga dapat berdampak negatif secara material bahkan merugikan bagi Grup
Tower Bersama dan, selanjutnya, kemampuan Perseroan untuk melakukan pembayaran atas Obligasi.

Grup Tower Bersama tunduk pada ketentuan negara lain atau peraturan internasional sehubungan dengan
penerbitan surat utang berdenominasi Dolar Amerika Serikat

Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui Perusahaan Anak dari waktu ke waktu telah
menerbitkan surat utang berdenominasi Dolar Amerika Serikat yang terdaftar di Bursa Efek Singapura. Sebagai
akibatnya, Grup Tower Bersama tunduk pada peraturan yang berlaku di negara Singapura, termasuk peraturan
pasar modal di Singapura. Ketentuan-ketentuan dan peraturan di negara tersebut dapat berbeda secara
signifikan dengan yang berlaku di Indonesia, antara lain termasuk ketentuan-ketentuan yang mengatur mengenai
pembatasan dan kewajiban penerbit, kelalaian penerbit dan pelaporan. Apabila Grup Tower Bersama kemudian
tidak mampu untuk memperoleh dan/atau mempertahankan seluruh persetujuan, hal tersebut dapat dianggap
pelanggaran kewajiban Grup Tower Bersama berdasarkan surat utang berdenominasi Dolar Amerika Serikat dan
dapat berdampak secara material dan merugikan pada bisnis, kondisi keuangan dan kinerja operasional Grup
Tower Bersama.




                                                     105
Page 154
4.		      R isiko bagi I nvestor

•     Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum Obligasi dan
      Sukuk Ijarah ini antara lain dikarenakan tujuan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah sebagai investasi
      jangka panjang.

•     Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi/
      Cicilan Imbalan Ijarah dan pelunasan Pokok Obligasi/pelunasan Sisa Imbalan Ijarah pada waktu yang
      telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam kontrak
      Obligasi dan Sukuk Ijarah sebagai akibat dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Grup Tower
      Bersama.

    MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO USAHA MATERIAL YANG DIHADAPI
    OLEH GRUP TOWER BERSAMA DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN
    DALAM PROSPEKTUS, DAN RISIKO USAHA DAN RISIKO UMUM TELAH DISUSUN BERDASARKAN BOBOT
    DARI DAMPAK MASING-MASING RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN GRUP TOWER BERSAMA.




                                                     106
Page 155
VII.     KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
         AUDITOR INDEPENDEN


Tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak cukup material terhadap keadaan keuangan dan hasil
usaha Perseroan dan Perusahaan Anak yang terjadi setelah tanggal laporan Auditor Independen tertanggal
13 Juni 2025 atas laporan keuangan konsolidasian Grup Tower Bersama pada tanggal 31 Desember 2024 dan
2023, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, sampai dengan Pernyataan Pendaftaran
menjadi Efektif, selain hal-hal sebagai berikut:

Pencairan pinjaman

•   Fasilitas pinjaman revolving Bank Mizuho

    Pada tanggal 18 Juni 2025, Perseroan telah menarik sebagian fasilitas pinjaman uncommitted revolving
    dari Bank Mizuho sebesar Rp994,7 miliar.

•   Fasilitas pinjaman revolving PT UOB

    Pada tanggal 20 dan 23 Juni 2025, GHON, telah menarik sebagian fasilitas pinjaman revolving dari PT UOB
    sebesar Rp8,3 miliar dan Rp18,5 miliar.

•   Fasilitas pinjaman revolving dalam US$325.000.000.000 Facility Agreement

    Pada tanggal 23 Juni 2025, TB, SKP, dan SMI, telah menarik sebagian fasilitas pinjaman revolving dalam
    US$325.000.000 Facility Agreement sebesar US$233,2 juta.


Pembayaran pinjaman

•   Fasilitas pinjaman Bank QNB

    Pada tanggal 18 Juni 2025, GHON telah melunasi sebagian fasilitas pinjaman dari Bank QNB sebesar Rp1,0
    miliar.

•   Fasilitas pinjaman revolving Bank Danamon

    Pada tanggal 23 Juni 2025, Perseroan telah melunasi sebagian fasilitas pinjaman uncommitted revolving
    dari Bank Danamon sebesar Rp497,0 miliar.

•   Fasilitas pinjaman revolving PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Bank Mandiri”)

    Pada tanggal 20 Juni 2025, Perseroan telah melunasi sebagian fasilitas pinjaman uncommitted revolving
    dari Bank Mandiri sebesar Rp560,7 miliar.

•   Fasilitas pinjaman revolving PT UOB

    Pada tanggal 20 dan 23 Juni 2025, GHON, telah melunasi sebagian fasilitas pinjaman revolving dari PT
    UOB sebesar Rp8,3 miliar dan Rp16,0 miliar.




                                                   107
Page 156
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA,
		 SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA


A.		      K eterangan T entang P erseroan


1.		      R iwayat S ingkat P erseroan

Perseroan, berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan dengan nama PT Banyan Mas, sebuah perseroan terbatas
yang didirikan berdasarkan dan diatur menurut hukum Republik Indonesia, berdasarkan Akta Pendirian No. 14,
tanggal 8 November 2004, yang dibuat dihadapan Dewi Himijati Tandika, S.H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut
telah mendapat pengesahan dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. C-28415 HT.01.01.TH.2004 tanggal
12 November 2004, didaftarkan pada Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kotamadya Jakarta
Selatan dengan No. 2564/BH.09.03/XII/2004 tanggal 14 Desember 2004 serta diumumkan dalam BNRI No. 5
tanggal 18 Januari 2005, Tambahan No. 616 (“Akta Pendirian”). Berdasarkan Akta Pendirian Perseroan, kegiatan
usaha Perseroan pada saat pendirian adalah melakukan kegiatan usaha di bidang perdagangan, pembangunan,
pengadaan barang, pertambangan, industri, pertanian, jasa, konsultan, penerbitan, angkutan, dan perbengkelan.
Adapun kegiatan usaha yang telah dijalankan pada saat pendirian adalah perusahaan holding

Berdasarkan Akta Pendirian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham serta komposisi kepemilikan
saham dalam Perseroan adalah sebagai berikut :

                       Keterangan                          Nilai Nominal Rp1.000.000 per Saham               (%)
                                                       Jumlah Saham         Jumlah Nilai Nominal (Rupiah)
Modal Dasar                                                           100                     100.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 Jenny Marlina The                                                      1                        1.000.000     4,00%
 Eddy Yanto Hendra                                                     24                       24.000.000    96,00%
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                             25                       25.000.000   100,00%
Saham Dalam Portepel                                                   75                       75.000.000


Pada tahun 2009, Perseroan melakukan perubahan nama menjadi PT Tower Bersama Infrastructure berdasarkan
Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 24 tanggal 24 Oktober 2009, yang dibuat
dihadapan Hestyani Hassan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menkum
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-52458.AH.01.02 Tahun 2009 tanggal 29 Oktober 2009 dan telah didaftarkan
pada Daftar Perseroan No. AHU-0071304.AH.01.09 .Tahun 2009 tanggal 29 Oktober 2009.

Pada tahun 2010, sehubungan dengan Penawaran Umum Perdana Saham, Perseroan melakukan perubahan
nama menjadi PT Tower Bersama Infrastructure Tbk berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. 145 tanggal 21 Juli 2010, yang dibuat dihadapan Aulia Taufani,
S.H., sebagai pengganti dari Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menkum
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-37825.AH.01.02.Tahun 2010 tanggal 30 Juli 2010 dan telah didaftarkan
pada Daftar Perseroan No. AHU-0057189.AH.01.09.Tahun 2010 tanggal 30 Juli 2010.

Anggaran dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan sejak pendirian, dengan perubahan
terakhir adalah sebagaimana dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar
No. 116 tanggal 23 Mei 2022, dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang
telah disetujui oleh Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0038668.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 8
Juni 2022 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-0106607.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 8
Juni 2022 (”Akta No. 116/2022”). Berdasarkan Akta No. 116/2022, para pemegang saham dalam RUPS Perseroan
telah menyetujui, antara lain perubahan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan dalam rangka penyelarasan dan
penyesuaian dengan KBLI 2020.




                                                     108
Page 157
Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan dan/atau KBLI adalah berusaha dalam
aktivitas perusahaan holding (KBLI No. 64200) dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya (KBLI No. 70209).
Untuk menunjang kegiatan usaha utama tersebut, Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha penunjang, yaitu
konstruksi sentral telekomunikasi, instalasi telekomunikasi dan aktivitas telekomunikasi dengan kabel. Adapun
kegiatan usaha yang telah benar-benar dijalankan saat ini adalah perusahaan holding dari grup perusahaan
yang bergerak di bidang penyediaan jasa telekomunikasi, menara, jaringan fiber optik, pekerjaan telekomunikasi,
investasi, dan real estat. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki penyertaan secara langsung
dan tidak langsung pada 21 Perusahaan Anak dan 2 (dua) Perusahaan Asosiasi.

Kejadian penting yang memengaruhi perkembangan usaha sejak pendirian Perseroan adalah sebagai berikut :

          Tanggal                                                       Keterangan
       November 2004        Perseroan didirikan dengan nama PT Bayan Mas pada tanggal 8 November 2004.
       Desember 2005        (i) PT Provident Capital Indonesia memperoleh pengendalian di Perseroan dengan menerima pengalihan
                            saham dari pemegang saham pendiri dan melakukan penyertaan saham baru di Perseroan; dan
                            (ii) PT Wahana Anugerah Sejahtera memperoleh pengendalian di Perseroan dengan melakukan penyertaan
                            saham baru di Perseroan.
        Oktober 2009        Perseroan melakukan perubahan nama menjadi PT Tower Bersama Infrastructure pada tanggal
                            24 Oktober 2009.
        Oktober 2010        Perseroan melakukan Penawaran Umum Perdana Saham dan melakukan perubahan nama menjadi
                            PT Tower Bersama Infrastructure Tbk pada tanggal 26 Oktober 2010.
        Agustus 2011        Perseroan melalui TB dan SKP, Perusahaan Anak, menyelesaikan pengambilalihan Mitrayasa, perusahaan
                            independent penyedia menara telekomunikasi di Jakarta, yang dimiliki oleh PT Pakarti Infratel dan PT
                            Midas Fareast dengan nilai transaksi sebesar Rp200.000.000.000 (dua ratus miliar Rupiah) pada tanggal
                            10 Agustus 2011. Transaksi pengambilalihan tersebut bukan merupakan transaksi afiliasi dan bukan
                            merupakan transaksi yang mengandung benturan kepentingan dan/atau transaksi material.
        Oktober 2011        Perseroan dan TB, Perusahaan Anak, melakukan pengambilalihan terhadap 5.200 (lima ribu dua ratus)
                            saham dalam TK yang dimiliki oleh PT Eco Persada Nusantara dan PT Mitra Aksara Seven dengan nilai
                            transaksi sebesar Rp7.500.000.000 (tujuh miliar lima ratus juta Rupiah) pada tanggal 7 Oktober 2011.
                            Transaksi pengambilalihan tersebut merupakan transaksi afiliasi tetapi bukan merupakan transaksi yang
                            mengandung benturan kepentingan dan/atau transaksi material.
       Desember 2011        Perseroan dan SKP, Perusahaan Anak, mendirikan SMI dengan modal ditempatkan sebesar
                            Rp12.000.000.000 yang telah disetor penuh oleh Perseroan dan SKP masing-masing sebesar
                            Rp8.400.000.000 dan Rp3.600.000.000 berdasarkan Akta Pendirian No. 77 tanggal 19 Desember 2011
                            yang dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah disahkan oleh Menkum
                            berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-63259.AH.01.01Tahun 2011 tanggal 22 Desember 2011, dan telah
                            didaftarkan di Daftar Perseroan No. AHU-0105134.AH.01.09 Tahun 2011 tanggal 22 Desember 2011.
          Mei 2012          Perseroan mendirikan Tower Bersama Singapore Pte. Ltd (“TBS”) dengan modal ditempatkan dan disetor
                            sebesar 200.000 saham atau setara 100% kepemilikan Perseroan dalam TBS berdasarkan Memorandum
                            and Article of Association TBS dengan registration No. 201211358Z tanggal 7 Mei 2012 dan Business
                            Profile Company No. 201211358Z tanggal 1 Februari 2013.
        Agustus 2012        Perseroan menyelesaikan pembelian 2.500 menara dari Indosat sebesar US$406 juta yang dibayar
                            dalam bentuk tunai dan penerbitan saham baru yang setara dengan 5% kepemilikan saham Perseroan
                            pada tanggal 2 Agustus 2012. Transaksi akuisisi tersebut merupakan transaksi material namun bukan
                            merupakan transaksi afiliasi dan bukan merupakan transaksi yang mengandung benturan kepentingan.
       September 2012       Perseroan menerbitkan sebanyak 239.826.310 saham baru tanpa HMETD atau 5% dari seluruh modal
                            ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah penerbitan saham tanpa HMETD sebagai bagian dari
                            penyelesaian akuisisi menara IOH. Penerbitan saham tanpa HMETD telah memenuhi ketentuan Peraturan
                            No. IX.D.4, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK No. Kep-429/BL/2009 tanggal 9 Desember 2010
                            tentang Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dan telah disetujui oleh pemegang
                            saham dalam RUPS tanggal 6 September 2012.
        Januari 2013        Perseroan bersama-sama dengan TB mendirikan MBT dengan modal ditempatkan dan disetor
                            sebesar Rp10.000.000.000 yang telah disetor penuh oleh Perseroan dan TB masing-masing sebesar
                            Rp9.999.000.000 dan Rp1.000.000, berdasarkan Akta Pendirian No. 11 tanggal 8 Januari 2013, dibuat
                            dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari Menkum
                            berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-02685.AH.01.01.Tahun 2013 tanggal 25 Januari 2013, telah
                            didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0004596.AH.01.09.Tahun 2013 tanggal 25 Januari 2013.
        Februari 2013       Perseroan melakukan pengambilalihan TBGG terhadap 1 (satu) saham dalam TBGG atau setara 100%
                            kepemilikan Perseroan dalam TBGG berdasarkan Business Profile TBG Global No. 201302879K tanggal
                            1 Februari 2013.




                                                           109
Page 158
          Tanggal                                                            Keterangan
          Juli 2013             Perseroan telah memperoleh persetujuan dari pemegang saham Perseroan untuk melakukan pembelian
                                kembali saham Perseroan (buyback) sejumlah 239.800.000 (dua ratus tiga puluh sembilan juta delapan
                                ratus ribu) saham yang akan dilakukan secara bertahap dalam periode 18 bulan terhitung sejak tanggal
                                24 Juli 2013 sampai dengan 24 Januari 2015 sebagaimana ternyata dalam Akta Berita Acara Rapat
                                Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 90 tanggal 24 Juli 2013, dibuat di hadapan Aryanti Artisari,
                                S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta.
          Mei 2015              Perseroan telah memperoleh persetujuan dari pemegang saham Perseroan untuk melakukan pembelian
                                kembali saham Perseroan (buyback) sebanyak-banyaknya 236.000.000 (dua ratus tiga puluh enam juta)
                                saham atau sekitar 5% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan yang akan
                                dilakukan dalam jangka waktu 18 bulan sejak tanggal 27 Mei 2015 sampai dengan tanggal 27 November
                                2016 sebagaimana ternyata dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 53
                                tanggal 27 Mei 2015, yang dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta.
        Oktober 2016            Perseroan telah memperoleh persetujuan dari pemegang saham Perseroan dalam RUPS Luar Biasa
                                tanggal 24 Oktober 2016 untuk melakukan (i) perubahan tata cara pengalihan saham treasuri yang
                                dibeli kembali berdasarkan keputusan RUPS tanggal 27 Mei 2015; (ii) penarikan kembali saham dengan
                                cara pengurangan modal yang berasal dari saham treasuri dan perubahan Pasal 4 ayat (2) anggaran
                                dasar Perseroan tentang modal ditempatkan dan disetor; dan (iii) pembelian kembali saham Perseroan
                                sebanyak-banyaknya 236.000.000 (dua ratus tiga puluh enam juta) saham atau sekitar 5% dari jumlah
                                modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan yang akan dilakukan dalam jangka waktu 18
                                bulan sejak tanggal 25 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 25 April 2018, sebagaimana ternyata dalam
                                Akta No. 211/2016.
         April 2018             Perseroan melakukan investasi pembelian saham pada penawaran umum perdana saham GHON pada
                                tanggal 9 April 2018, dengan nilai sebesar Rp127,4 miliar untuk 108.882.000 saham atau 19,8% dari jumlah
                                modal ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan penawaran umum perdana saham GHON.
        Agustus 2018            Pemegang saham non-pengendali SKP telah mengalihkan 15.677 saham miliknya kepada SKP
                                berdasarkan Perjanjian Jual Beli Kembali Saham SKP tanggal 9 Agustus 2018. Jumlah saham tersebut
                                merepresentasikan 0,35% dari seluruh saham beredar SKP dan nilai pembelian kembali saham tersebut
                                adalah sebesar Rp51,5 miliar. Dengan dilakukannya transaksi pembelian saham kembali oleh SKP, maka
                                kepemilikan Perseroan melalui MSI pada SKP meningkat menjadi 99,71%.
       September 2018           Perseroan telah melakukan pembelian 1 (satu) saham dalam JPI yang merepresentasikan 0,08%
                                dari seluruh saham beredar JPI dan TB telah melakukan pembelian 374 saham dalam JPI yang
                                merepresentasikan 29,92% dari seluruh saham beredar JPI, seluruhnya dari PT Moga Capital Indonesia
                                pada tanggal 20 September 2018. Dengan dilakukan transaksi pembelian saham oleh Perseroan dan
                                TB tersebut, kepemilikan Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung meningkat menjadi
                                100% dalam JPI.
        Oktober 2018            Pada 1 Oktober 2018, Perseroan telah menandatangani Perjanjian Pemegang Saham dengan para
                                pemegang saham GHON, yaitu Rudolf Parningotan Nainggolan, Hotma Linda Ebigail Sirait dan PT Gihon
                                Nusantara Tujuh, bersama-sama mewakili 70,76% dari seluruh saham beredar GHON, untuk menyerahkan
                                kuasa dan kewenangan mereka kepada Perseroan dalam melakukan pengusulan, dan menetapkan
                                pengurus baik untuk anggota Direksi maupun anggota Dewan Komisaris dalam RUPS GHON. Perseroan
                                selanjutnya telah melakukan keterbukaan informasi pada tanggal 2 Oktober 2018 mengenai Perseroan
                                menjadi pengendali baru pada GHON.
       November 2018            TB, Perusahaan Anak Perseroan, melakukan penjualan saham JPI sebanyak 169 saham dan 38 saham
                                masing-masing kepada Kristiono dan Bagas Dwi Bawono pada tanggal 19 November 2018. Dengan
                                dilakukan transaksi penjualan saham tersebut, kepemilikan efektif TB atas JPI setelah pelaksanaan
                                penjualan saham berubah menjadi 83,36%.
       Desember 2018            Perseroan melakukan pengambilalihan atas saham GOLD sejumlah 160.446.200 yang merupakan 51% dari
                                modal ditempatkan dan disetor dalam GOLD pada tanggal 17 Desember 2018. Pengambilalihan tersebut
                                merupakan pelaksanaan jual beli berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham pada tanggal 30 November
                                2018 dan Tambahan Perjanjian Jual Beli Saham pada tanggal 14 Desember 2018.
       Desember 2018            Pada tanggal 21 Desember 2018, Perseroan menambah kepemilikan atas GHON (i) sebanyak 55.000.000
                                saham atau sebesar 10,0% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh dalam GHON, yang
                                merupakan penukaran dari Obligasi Wajib Konversi pada tanggal 9 April 2018; dan (ii) 111.760.000
                                saham atau sebesar 20,32% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh dalam GHON, yang
                                merupakan pelaksanaan jual beli berdasarkan Perjanjian Pendahuluan Jual Beli Saham pada tanggal 3
                                Desember 2018. Kepemilikan Perseroan atas GHON setelah transaksi penukaran Obligasi Wajib Tukar
                                dan pelaksanaan jual beli menjadi sebesar 50,12%.
Desember 2018 - Februari 2019   Perseroan melakukan penawaran tender wajib untuk membeli hingga sebanyak-banyaknya 51.942.360
                                saham GHON yang dimiliki oleh pemegang GHON selain pemegang saham yang dikecualikan berdasarkan
                                Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tanggal 27 Juli 2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka
                                (“POJK No. 9/2018”), yang mewakili 9,44% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam
                                GHON, sebagaimana diumumkan dalam Pernyataan Penawaran Tender Wajib tanggal 20 Desember 2018.
                                Periode penawaran tender wajib ini dimulai pada tanggal 21 Desember 2018 dan berakhir pada tanggal
                                21 Januari 2019. Transaksi penawaran tender wajib ini telah diselesaikan oleh Perseroan sepenuhnya pada
                                tanggal 1 Februari 2019. Selama periode penawaran tender wajib, Perseroan berhasil membeli sebanyak
                                1.695.700 saham GHON yang mewakili 0,31% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam
                                GHON. Kepemilikan Perseroan atas GHON sesudah penawaran tender wajib menjadi sebesar 50,43%.




                                                                110
Page 159
         Tanggal                                                           Keterangan
     Desember 2018           Perseroan melalui Perusahaan Anak yang relevan dan Internux telah menyepakati untuk mengubah piutang
                             usaha Internux menjadi surat sanggup bayar senilai Rp221,4 miliar. Surat sanggup bayar tersebut tidak
                             memiliki jangka waktu dan dapat dialihkan kepada pihak lain. Surat sanggup bayar tersebut selanjutnya
                             telah dialihkan kepada pihak ketiga pada 21 Oktober 2019.
Februari 2019 – Maret 2019   Perseroan melakukan penawaran tender wajib untuk membeli hingga sebanyak-banyaknya 28.438.700
                             saham GOLD yang dimiliki oleh pemegang GOLD selain pemegang saham yang dikecualikan berdasarkan
                             POJK No. 9/2018, yang mewakili 9,04% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam
                             GOLD, sebagaimana diumumkan dalam Pernyataan Penawaran Tender Wajib tanggal 7 Februari 2019.
                             Periode penawaran tender wajib ini dimulai pada tanggal 8 Februari 2019 dan berakhir pada tanggal
                             11 Maret 2019. Transaksi penawaran tender wajib ini telah diselesaikan oleh Perseroan sepenuhnya pada
                             tanggal 22 Maret 2019. Selama periode penawaran tender wajib, Perseroan berhasil membeli sebanyak
                             15.798.850 saham GOLD yang mewakili 5,02% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam
                             GOLD. Kepemilikan Perseroan atas GOLD sesudah penawaran tender wajib menjadi sebesar 56,02%.
      30 April 2019          GOLD, Perusahaan Anak Perseroan, berencana melakukan penambahan modal dengan memberikan
                             HMETD kepada para pemegang saham GOLD dalam jumlah sebanyak-banyaknya 1.006.720.000 saham
                             dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp100. Penambahan modal akan dilakukan dalam
                             jangka waktu 12 bulan sejak tanggal persetujuan RUPS sehubungan dengan penambahan modal dengan
                             HMETD. Rencana GOLD untuk melakukan penambahan modal dengan HMETD telah mendapatkan
                             persetujuan dari para pemegang saham GOLD dalam RUPSLB tanggal 30 April 2019.
     November 2019           Perseroan melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan rasio setiap 1 (satu) saham
                             lama dengan nilai nominal Rp100 akan memperoleh 5 (lima) saham baru dengan nilai nominal Rp20.
                             Rencana Perseroan tersebut telah mendapatkan persetujuan para pemegang saham dalam RUPS Luar
                             Biasa tanggal 30 Oktober 2019. Perdagangan saham Perseroan dengan nilai nominal baru dimulai pada
                             tanggal 14 November 2019.
      Januari 2020           Perseroan melalui TB, Perusahaan Anak Perseroan, mengalihkan kepemilikan seluruh sahamnya pada
                             salah satu Perusahaan Anak, yaitu PT Infrastruktur Digital Indonesia, yang merupakan perusahaan belum
                             beroperasi, pada tanggal 31 Januari 2020. Pengalihan ini tidak berdampak material terhadap Perseroan.
     Desember 2020           Perseroan melalui TB, Perusahaan Anak Perseroan, telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Aset
                             Bersyarat dengan IBST pada tanggal 21 Desember 2020 sehubungan dengan rencana pembelian hingga
                             3.000 menara dengan nilai keseluruhan sebesar Rp3.975 miliar atau setara US$280,0 juta. Penyelesaian
                             transaksi tersebut diharapkan akan selesai menjelang akhir triwulan pertama tahun 2021, dengan tunduk
                             pada pemenuhan syarat-syarat dan ketentuan ketentuan dalam Perjanjian Jual Beli Aset Bersyarat.
        April 2021           Perseroan melalui TB, Perusahaan Anak Perseroan, telah menyelesaikan transaksi jual beli dan pengalihan
                             atas 3.000 menara telekomunikasi milik IBST pada tanggal 7 April 2021, dengan nilai keseluruhan sebesar
                             Rp3.975 miliar atau setara US$280,0 juta.
       25 Juni 2021          Perseroan secara langsung maupun melalui TO telah membeli saham TB milik PT Provident Capital
                             Indonesia masing-masing sebanyak 2.780 saham dan 1 saham, seluruhnya mewakili 2,0% dari seluruh
                             modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam TB, pada tanggal 25 Juni 2021. Dengan dilakukan
                             transaksi pembelian saham tersebut, kepemilikan efektif Perseroan atas TB menjadi sebesar 99,99%.
        Mei 2022             Pemegang saham utama Perseroan, PT Provident Capital Indonesia dan PT Wahana Anugerah Sejahtera,
                             melakukan restrukturisasi kepemilikan saham mereka pada Perseroan dengan mengalihkan sebanyak
                             13.106.772.548 saham kepada Bersama Digital Infrastructure Asia Pte. Ltd. (“BDIA”). BDIA juga membeli
                             seluruh saham treasuri Perseroan sebanyak 1.025.945.500 saham. Sebagai akibat dari restrukturisasi
                             ini, BDIA menjadi pemegang saham utama dan pengendali Perseroan, namun hal ini tidak merubah pihak
                             pengendali akhir Perseroan maupun pihak penerima manfaat akhir Perseroan.
        Juli 2022            Perseroan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Obligasi untuk mengganti wali amanat untuk
                             Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV, Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I, Obligasi Berkelanjutan IV Tahap
                             II, Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III, Obligasi Berkelanjutan V Tahap I, Obligasi Berkelanjutan V Tahap
                             II dan Obligasi Berkelanjutan V Tahap III, yang semula PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menjadi
                             Bank BTN.
        Juli 2022            Perseroan mengumumkan rencana untuk melakukan pembelian kembali saham Perseroan sampai dengan
                             sebanyak-banyaknya 679.709.000 (enam ratus tujuh puluh sembilan juta tujuh ratus sembilan ribu) saham
                             atau sebesar-besarnya 3% (tiga persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan,
                             yang akan dilakukan secara bertahap untuk periode 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal 25 Juli 2022
                             sampai dengan 24 Oktober 2022. Pada tanggal 12 Oktober 2022, Perseroan melakukan pengumuman untuk
                             memperpanjang periode pembelian kembali saham dimaksud di atas sampai dengan tanggal 12 Januari
                             2023. Pelaksanaan pembelian kembali saham akan mengacu pada Peraturan OJK No. 2/POJK.04/2013
                             tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik Dalam Kondisi
                             Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan ("POJK No. 2/2013"). Perseroan telah membeli kembali saham
                             beredar dari bursa saham sebanyak 368.740.400 saham berdasarkan Pembelian Kembali Saham ini.
       Maret 2023            Perseroan mengalihkan saham treasuri sebanyak 368.740.400 saham kepada BDIA sesuai dengan
                             ketentuan POJK No. 2/2013. Sebagai akibat dari penjualan ini, kepemilikan BDIA di Perseroan meningkat
                             74,97%, dan hal ini tidak merubah pihak pengendali akhir Perseroan maupun pihak penerima manfaat
                             akhir Perseroan.




                                                             111
Page 160
          Tanggal                                                       Keterangan
          Mei 2023         Pada tanggal 3 Mei 2023, Perseroan menerbitkan Keterbukaan Informasi terkait dengan rencana pembelian
                           kembali saham Perseroan. Perseroan merencanakan untuk melakukan pembelian kembali saham
                           Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan mengacu Peraturan Otoritas
                           Jasa Keuangan (“OJK”) No.2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh
                           Emiten atau Perusahaan Publik Dalam Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan (“POJKNo. 2/
                           POJK.04/2013”) jo. Surat Edaran OJK No. 3/SEOJK.04/2020 tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar
                           Yang Berfluktuasi Secara Signifikan Dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan
                           Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik (“SEOJK No. 3/SEOJK.04/2020”). Pembelian Kembali Saham ini
                           akan dilakukan untuk membeli kembali maksimum 1.132.849.900 saham atau 5 % dari saham beredar
                           Perseroan melalui Bursa Efek Indonesia untuk periode tiga bulan yakni tanggal 4 Mei 2023 sampai
                           dengan 3 Agustus 2023.
                           Perseroan telah membeli kembali saham beredar dari bursa saham sebanyak 102.046.000 saham atau
                           0.45% dari seluruh saham beredar Perseroan, berdasarkan Pembelian Kembali Saham ini.
          Mei 2023         Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Accounting and Corporate Regulatory Authority (“ACRA”)
                           Singapura pada tanggal 8 Mei 2023, nama TBS telah dihapus dari daftar perusahaan.
       September 2023      Pada tanggal 4 & September 2023, Perseroan telah menjual saham treasuri sebanyak 81.585.300
                           saham kepada BDIA dengan harga penjualan Rp2.055 per saham. Sebagai akibat dari penjualan ini,
                           kepemilikan BDIA di Perseroan meningkat menjadi 75,40% dari seluruh saham yang mempunyai hak
                           suara yang dikeluarkan oleh Perseroan, dan hal ini tidak merubah pihak pengendali Perseroan maupun
                           pihak penerima manfaat akhir Perseroan. Setelah penjualan saham tersebut, Perseroan masih memiliki
                           sejumlah 20.460.700 saham treasuri. Seluruh saham treasuri tersebut merupakan saham yang dahulu
                           dibeli kembali oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 2/POJK.04/2013 tentang
                           Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik Dalam Kondisi Pasar
                           yang Berfluktuasi Secara Signifikan.
          Mei 2024         Perseroan telah mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam RUPS tanggal 30 Mei 2024 untuk,
                           antara lain (i) melakukan pembelian kembali saham Perseroan sebanyak-banyaknya 396.500.000 (tiga
                           ratus sembilan puluh enam juta lima ratus ribu) saham atau 1,75% (satu koma tujuh lima persen) dari
                           seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan yang akan dilakukan dalam jangka waktu
                           12 bulan terhitung sejak tanggal diperolehnya persetujuan dari RUPS; dan (ii) melakukan penerbitan surat
                           utang dalam mata uang asing, dengan jumlah pokok keseluruhan sebanyak-banyaknya setara dengan
                           US$900.000.000 (sembilan ratus juta Dolar AS) yang akan dilaksanakan oleh Perseroan dalam 1 (satu)
                           atau beberapa kali penerbitan dalam jangka waktu 12 bulan sejak tanggal diperolehnya persetujuan dari
                           RUPS, melalui penawaran kepada investor di luar wilayah Negara Republik Indonesia, yang merupakan
                           transaksi material berdasarkan POJK No. 17/2020. Sampai dengan tanggal 30 April 2025, Perseroan telah
                           melakukan pembelian saham sebanyak 320.566.500 (tiga ratus dua puluh juta lima ratus enam puluh
                           enam ribu lima ratus) saham. Keputusan untuk melaksanakan pembelian kembali saham didasarkan pada
                           kondisi keuangan Perseroan yang sehat, di mana kinerja keuangan yang membaik telah menghasilkan
                           arus kas operasional yang melebihi kebutuhan internal Perseroan untuk mempertahankan pertumbuhan
                           usaha. Perseroan juga memiliki tingkat kewajiban hutang (leverage) yang baik serta struktur permodalan
                           yang sehat, yang memberikan ruang bagi Perseroan untuk meningkatkan leverage apabila diperlukan di
                           masa mendatang. Selain itu, fleksibilitas keuangan yang dimiliki Perseroan juga memungkinkan penerapan
                           mekanisme pembelian kembali saham sebagai upaya untuk menjaga stabilitas harga saham apabila harga
                           pasar tidak mencerminkan nilai intrinsik dan kinerja fundamental Perseroan.



2.		     P erkembangan P ermodalan dan K epemilikan S aham P erseroan

Perkembangan struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan selama 2 (dua) tahun terakhir
sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran adalah sebagai berikut :

Struktur permodalan Perseroan selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran
tidak mengalami perubahan. Struktur permodalan Perseroan terakhir adalah sebagaimana dimuat dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 166 tanggal 30 Oktober 2019, yang dibuat dihadapan
Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah disetujui oleh Menkum berdasarkan Surat
Keputusan No. AHU-0089482.AH.01.02.TAHUN 2019 tanggal 31 Oktober 2019 dan didaftarkan pada Daftar
Perseroan No. AHU-0208896.AH.01.11.TAHUN 2019 tanggal 31 Oktober 2019, diberitahukan kepada Menkum
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0354029 tanggal
31 Oktober 2019 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0208896.AH.01.11.TAHUN 2019 tanggal
31 Oktober 2019 (“Akta No. 166/2019”). Berdasarkan Akta No. 166/2019, para pemegang saham dalam RUPS
Luar Biasa Perseroan telah menyetujui antara lain perubahan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) anggaran
dasar sehubungan dengan pemecahan nilai nominal saham Perseroan dari Rp100 (seratus Rupiah) per saham
menjadi Rp20 (dua puluh Rupiah) per saham, yang tidak menyebabkan perubahan jumlah modal dasar, modal
ditempatkan, dan modal disetor Perseroan.




                                                           112
Page 161
Tahun 2023

Berdasarkan Akta No.166/2019 dan DPS per 28 Februari 2023 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom
selaku BAE Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut :

                                                             Nilai Nominal Rp20 per Saham
Keterangan                                                                                                     % (1)
                                                      Jumlah Saham         Jumlah Nilai Nominal (Rupiah)
Modal Dasar                                               72.100.600.000                1.442.012.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
  Bersama Digital Infrastructure Asia Pte. Ltd.           16.617.514.923                 332.350.298.460        74,56%
  Edwin Soeryadjaya                                           71.481.830                   1.429.636.600         0,32%
  Hardi Wijaya Liong                                          68.359.905                   1.367.198.100         0,31%
  Budianto Purwahjo                                            5.025.000                     100.500.000         0,02%
  Herman Setya Budi                                            4.625.000                      92.500.000         0,02%
  Helmy Yusman Santoso                                         3.125.000                      62.500.000         0,01%
  Masyarakat (kepemilikan di bawah 5%)                     5.518.127.387                 110.362.547.740        24,76%
                                                          22.288.259.045                 445.765.180.900       100,00%
  Saham treasuri                                             368.740.400                   7.374.808.000              -
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                22.656.999.445                 453.139.988.900         100,00
Saham Dalam Portepel                                      49.443.600.555                  988.872.011.100
Catatan:
(1) Perhitungan berdasarkan hak suara.

Berdasarkan Akta No. 166/2019 dan DPS per 31 Maret 2023 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku
BAE Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut :

                                                             Nilai Nominal Rp20 per Saham
Keterangan                                                                                                     % (1)
                                                      Jumlah Saham         Jumlah Nilai Nominal (Rupiah)
Modal Dasar                                               72.100.600.000               1.442.012.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
  Bersama Digital Infrastructure Asia Pte. Ltd.           16.986.255.323                 339.725.106.460        74,97%
  PT Wahana Anugerah Sejahtera                             2.098.321.840                  41.966.436.800         9,26%
  Edwin Soeryadjaya                                           71.481.830                   1.429.636.600         0,32%
  Hardi Wijaya Liong                                          68.359.905                   1.367.198.100         0,30%
  Budianto Purwahjo                                            5.025.000                     100.500.000         0,02%
  Herman Setya Budi                                            4.625.000                      92.500.000         0,02%
  Helmy Yusman Santoso                                         3.125.000                      62.500.000         0,01%
  Masyarakat (kepemilikan di bawah 5%)                     3.419.805.547                  68.396.110.940        15,10%
                                                          22.656.999.445                 453.139.988.900       100,00%
  Saham treasuri                                                       -                                   -           -
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                22.656.999.445                 453.139.988.900       100,00%
Saham Dalam Portepel                                      49.443.600.555                 988.872.011.100
Catatan:
(1) Perhitungan berdasarkan hak suara.

Perseroan telah melakukan pembelian kembali saham sejumlah 368.740.400 saham dari periode 25 Juli 2022
sampai dengan 12 Januari 2023 sesuai dengan ketentuan dalam POJK No. 2/2013. Terhadap seluruh saham yang
telah dibeli kembali oleh Perseroan dalam aksi korporasi tersebut, Perseroan kemudian telah menjual saham
treasuri sebanyak 368.740.400 saham kepada BDIA dengan harga penjualan Rp2.425 per saham pada tanggal
1 Maret 2023. Sebagai akibat dari penjualan ini, kepemilikan BDIA di Perseroan meningkat menjadi 74,97% dari
seluruh saham yang mempunyai hak suara yang dikeluarkan oleh Perseroan, dan hal ini tidak merubah pihak
pengendali Perseroan maupun pihak penerima manfaat akhir Perseroan.




                                                    113
Page 162
Berdasarkan Akta No. 166/2019 dan DPS per 31 Agustus 2023 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom
selaku BAE Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut :

                                                             Nilai Nominal Rp20 per Saham
Keterangan                                                                                                  % (1)
                                                      Jumlah Saham         Jumlah Nilai Nominal (Rupiah)
Modal Dasar                                               72.100.600.000                1.442.012.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
  Bersama Digital Infrastructure Asia Pte. Ltd.           16.986.255.323                 339.725.106.460     75,31%
  PT Wahana Anugerah Sejahtera                             2.098.321.840                  41.966.436.800      9,30%
  Edwin Soeryadjaya                                           71.481.830                   1.429.636.600      0,32%
  Hardi Wijaya Liong                                          68.359.905                   1.367.198.100      0,30%
  Budianto Purwahjo                                            5.025.000                     100.500.000      0,02%
  Herman Setya Budi                                            4.625.000                      92.500.000      0,02%
  Helmy Yusman Santoso                                         3.125.000                      62.500.000      0,01%
  Masyarakat (kepemilikan di bawah 5%)                     3.317.759.547                  66.355.190.940     14,71%
                                                          22.656.999.445                 453.139.988.900    100,00%
  Saham treasuri                                             102.046.000                   2.040.920.000           -
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                22.656.999.445                 453.139.988.900    100,00%
Saham Dalam Portepel                                      49.443.600.555                  988.872.011.100
Catatan:
(1) Perhitungan berdasarkan hak suara.

Berdasarkan Akta No. 166/2019 dan DPS per 30 September 2023 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom
selaku BAE Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut :

                                                             Nilai Nominal Rp20 per Saham                   % (1)
Keterangan
                                                      Jumlah Saham         Jumlah Nilai Nominal (Rupiah)
Modal Dasar                                               72.100.600.000                1.442.012.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
  Bersama Digital Infrastructure Asia Pte. Ltd.           17.067.840.623                 341.356.812.460     75,40%
  PT Wahana Anugerah Sejahtera                             2.098.321.840                  41.966.436.800      9,27%
  Edwin Soeryadjaya                                           71.481.830                   1.429.636.600      0,32%
  Hardi Wijaya Liong                                          68.359.905                   1.367.198.100      0,30%
  Budianto Purwahjo                                            5.025.000                     100.500.000      0,02%
  Herman Setya Budi                                            4.625.000                      92.500.000      0,02%
  Helmy Yusman Santoso                                         3.125.000                      62.500.000      0,01%
  Masyarakat (kepemilikan di bawah 5%)                     3.317.759.547                  66.355.190.940     14,66%
                                                          22.636.538.745                 452.730.774.900    100,00%
  Saham treasuri                                              20.460.700                     409.214.000           -
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                22.656.999.445                 453.139.988.900    100,00%
Saham Dalam Portepel                                      49.443.600.555                  988.872.011.100
Catatan:
(1) Perhitungan berdasarkan hak suara.

Perseroan telah melakukan pembelian kembali saham sejumlah 102.046.000 dari periode 4 Mei 2023 sampai
dengan 3 Agustus 2023 sesuai dengan ketentuan dalam POJK No. 2/2013. Terhadap seluruh saham yang telah
dibeli kembali oleh Perseroan dalam aksi korporasi tersebut, Perseroan kemudian telah menjual saham treasuri
sebanyak 81.585.300 saham kepada BDIA dengan harga penjualan Rp2.055 per saham pada tanggal 4 dan
6 September 2023. Sebagai akibat dari penjualan ini, kepemilikan BDIA di Perseroan meningkat menjadi 75,40%
dari seluruh saham yang mempunyai hak suara yang dikeluarkan oleh Perseroan, dan hal ini tidak merubah pihak
pengendali Perseroan maupun pihak penerima manfaat akhir Perseroan. Setelah penjualan saham tersebut,
Perseroan masih memiliki sejumlah 20.460.700 saham treasuri.

Tahun 2024

Berdasarkan Akta No. 166/2019 dan DPS per 31 Januari 2024 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom
selaku BAE Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut :




                                                    114
Page 163
                                                            Nilai Nominal Rp20 per Saham
Keterangan                                                                                                 % (1)
                                                     Jumlah Saham         Jumlah Nilai Nominal (Rupiah)
Modal Dasar                                              72.100.600.000                1.442.012.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
  Bersama Digital Infrastructure Asia Pte. Ltd.          18.067.840.623                 361.356.812.460     79,82%
  PT Wahana Anugerah Sejahtera                            2.098.321.840                  41.966.436.800      9,27%
  Edwin Soeryadjaya                                          71.481.830                   1.429.636.600      0,32%
  Hardi Wijaya Liong                                         68.359.905                   1.367.198.100      0,30%
  Budianto Purwahjo                                           5.025.000                     100.500.000      0,02%
  Herman Setya Budi                                           4.625.000                      92.500.000      0,02%
  Helmy Yusman Santoso                                        3.125.000                      62.500.000      0,01%
  Masyarakat (kepemilikan di bawah 5%)                    2.317.759.547                  46.355.190.940     10,24%
                                                         22.636.538.745                 452.730.774.900    100,00%
  Saham treasuri                                             20.460.700                     409.214.000           -
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh               22.656.999.445                 453.139.988.900    100,00%
Saham Dalam Portepel                                     49.443.600.555                  988.872.011.100
Catatan:
(1) Perhitungan berdasarkan hak suara.

Berdasarkan Akta No. 166/2019 dan DPS Perseroan per 30 Juni 2024 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom
selaku BAE Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut :

                                                            Nilai Nominal Rp20 per Saham
Keterangan                                                                                                 % (1)
                                                     Jumlah Saham         Jumlah Nilai Nominal (Rupiah)
Modal Dasar                                              72.100.600.000                1.442.012.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
  Bersama Digital Infrastructure Asia Pte. Ltd.          18.067.840.623                 361.356.812.460     79,91%
  PT Wahana Anugerah Sejahtera                            2.122.271.590                  42.445.431.800      9,39%
  Edwin Soeryadjaya                                          71.481.830                   1.429.636.600      0,32%
  Hardi Wijaya Liong                                         68.359.905                   1.367.198.100      0,30%
  Budianto Purwahjo                                           5.025.000                     100.500.000      0,02%
  Herman Setya Budi                                           4.625.000                      92.500.000      0,02%
  Helmy Yusman Santoso                                        3.125.000                      62.500.000      0,01%
  Masyarakat (kepemilikan di bawah 5%)                    2.268.230.497                  45.364.609.940     10,03%
                                                         22.610.939.445                 452.218.788.900    100,00%
  Saham treasuri                                             46.060.000                     921.200.000           -
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh               22.656.999.445                 453.139.988.900    100,00%
Saham Dalam Portepel                                     49.443.600.555                  988.872.011.100
Catatan :
(1) Perhitungan berdasarkan hak suara.




                                                   115
Page 164
Berdasarkan Akta No. 166/2019 dan DPS Perseroan per 31 Desember 2024 yang dikeluarkan oleh PT Datindo
Entrycom selaku BAE Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai
berikut :

                                                                    Nilai Nominal Rp20 per Saham
Keterangan                                                                                                        % (1)
                                                            Jumlah Saham         Jumlah Nilai Nominal (Rupiah)
Modal Dasar                                                     72.100.600.000                1.442.012.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 Bersama Digital Infrastructure Asia Pte. Ltd.                  18.067.840.623                 361.356.812.460     80,78%
 PT Wahana Anugerah Sejahtera                                    2.122.271.590                  42.445.431.800      9,49%
 Edwin Soeryadjaya                                                  71.585.630                   1.431.712.600      0,32%
 Hardi Wijaya Liong                                                 68.359.905                   1.367.198.100      0,31%
 Budianto Purwahjo                                                   5.025.000                     100.500.000      0,02%
 Herman Setya Budi                                                   4.625.000                      92.500.000      0,02%
 Helmy Yusman Santoso                                                3.125.000                      62.500.000      0,01%
 Masyarakat (kepemilikan di bawah 5%)                            2.024.585.897                  40.491.717.940      9,05%
                                                                22.367.418.645                 447.348.372.900    100,00%
  Saham treasuri                                                   289.580.800                   5.791.616.000           -
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                      22.656.999.445                 453.139.988.900    100,00%
Saham Dalam Portepel                                            49.443.600.555                  988.872.011.100
Catatan :
(1) Perhitungan berdasarkan hak suara.

Tahun 2025

Berdasarkan Akta No. 166/2019 dan DPS Perseroan per 31 Mei 2025 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom
selaku BAE Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut :

                                                                    Nilai Nominal Rp20 per Saham
Keterangan                                                                                                        % (1)
                                                            Jumlah Saham         Jumlah Nilai Nominal (Rupiah)
Modal Dasar                                                     72.100.600.000                1.442.012.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 Bersama Digital Infrastructure Asia Pte. Ltd.                  18.067.840.623                 361.356.812.460     80,97%
 PT Wahana Anugerah Sejahtera                                    2.122.271.590                  42.445.431.800      9,51%
 Edwin Soeryadjaya                                                  71.585.630                   1.431.712.600      0,32%
 Hardi Wijaya Liong                                                 68.359.905                   1.367.198.100      0,31%
 Budianto Purwahjo                                                   5.025.000                     100.500.000      0,02%
 Herman Setya Budi                                                   4.625.000                      92.500.000      0,02%
 Helmy Yusman Santoso                                                3.125.000                      62.500.000      0,01%
 Masyarakat (kepemilikan di bawah 5%)                            1.972.263.697                  39.445.273.940      8,84%
                                                                22.315.096.445                 446.301.928.900    100,00%
  Saham treasuri                                                   341.903.000                   6.838.060.000           -
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                      22.656.999.445                 453.139.988.900    100,00%
Saham Dalam Portepel                                            49.443.600.555                  988.872.011.100
Catatan :
(1) Perhitungan berdasarkan hak suara.



3.           D okumen P erizinan P erseroan dan P erusahaan A nak

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Perusahaan Anak telah memiliki izin-izin penting, antara
lain, Nomor Induk Berusaha (“NIB”) yang diperoleh dari instansi-instansi berwenang dan seluruhnya masih
berlaku. NIB Perseroan dengan No. 0220202120963 berlaku selama Perseroan menjalankan kegiatan usahanya.
Sehubungan dengan menara telekomunikasi yang dimiliki oleh Perseroan melalui Perusahaan Anak, Perusahaan
Anak terkait telah mendapatkan sebagian besar perizinan sehubungan dengan menara telekomunikasi tersebut,
antara lain, IMB/PBG dan IMBM yang dikeluarkan oleh masing-masing pejabat yang berwenang di setiap daerah.
Izin-izin yang dimiliki oleh Perusahaan Anak tersebut paling dekat akan berakhir pada tanggal 7 Juli 2025 untuk




                                                          116
Page 165
IMB/PBG atau IMBM dan paling lama keberlakuan izin tersebut adalah sampai dengan tanggal 1 Juli 2049 untuk
IMB/PBG atau IMBM. Apabila jangka waktu berakhir, baik Perseroan melalui Perusahaan Anak akan melakukan
perpanjangan atas izin-izin tersebut.

Sampai dengan tanggal 31 Desember 2024, dari keseluruhan jumlah 23.778 sites menara telekomunikasi
sebanyak 1.909 sites menara telekomunikasi belum memiliki IMB/PBG atau IMBM. Dari jumlah tersebut,
Perseroan berkeyakinan bahwa sebanyak 242 sites menara telekomunikasi tidak membutuhkan IMB/PBG atau
IMBM dikarenakan menara telekomunikasi tersebut berjenis menara rooftop dengan ketinggian 6 (enam) meter
atau kurang. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Bersama tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan
Bersama Menara Telekomunikasi yang dikeluarkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Dalam
Negeri, Menteri Pekerjaan Umum dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal pada tahun 2009, penempatan
menara di atas bangunan gedung dengan ketinggian sampai dengan 6 (enam) meter dari permukaan atap
bangunan gedung (sepanjang tidak melampaui ketinggian maksimum selubung bangunan gedung yang diizinkan)
tidak memerlukan izin. Sisanya, Perusahaan Anak masih dalam proses melakukan pengurusan perizinan untuk
memperoleh IMB/PBG atau IMBM atas sebanyak 1.667 sites menara telekomunikasi.


4.		      P erjanjian P enting

4.1.		    Perjanjian penting dengan pihak afiliasi

Perseroan dan Perusahaan Anak dalam kegiatan usaha yang normal melakukan transaksi keuangan dengan
pihak-pihak yang mempunyai hubungan Afiliasi guna mendukung kegiatan operasional Perseroan dan Perusahaan
Anak dalam bentuk pemberian pinjaman maupun pemberian jaminan Perusahaan serta penyediaan jasa. Seluruh
transaksi dengan pihak Afiliasi dilakukan dengan syarat dan ketentuan yang wajar (arms’ length). Pada tanggal
Prospektus ini diterbitkan, transaksi dengan pihak yang memiliki hubungan Afiliasi adalah sebagai berikut :

4.1.1     Surat Utang

     a.   Surat Utang 2026

          Seluruh dana yang diterima Perseroan dari hasil penerbitan Surat Utang 2026 berdasarkan Indenture
          tertanggal 20 Januari 2021 sehubungan dengan Surat Utang Senior Yang Tidak Dijamin dengan bunga
          2,75% dan jatuh tempo pada tahun 2026 telah disalurkan kepada Perusahaan Anak, dalam bentuk
          pemberian pinjaman. Berikut uraian mengenai perjanjian pinjaman antar perusahaan tersebut :

          -    Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan tertanggal 20 Januari 2021 antara Perseroan dan SKP

               Para pihak
               (i) Perseroan, sebagai Kreditur; dan
               (ii) SKP, sebagai Debitur.

               Pinjaman
               Jumlah pokok pinjaman berjangka Rp2.617.182.588.065.

               Jangka waktu
               Jatuh tempo pada tanggal 20 Januari 2026.

               Tujuan
               Debitur wajib menggunakan Pinjaman untuk: (i) membayar jumlah saldo terutang Fasilitas Pinjaman
               Revolving Seri B berdasarkan US$1.000.000.000 Facility Agreement; (ii) membayar sebagian jumlah
               saldo terutang fasilitas pinjaman revolving berdasarkan US$375.000.000 Facility Agreement; dan
               (iii) tujuan korporasi secara umum.

               Suku bunga
               8,30% per tahun.




                                                      117
Page 166
    Hak dan kewajiban
    (i) Debitur wajib melakukan pembayaran bunga setiap tanggal 20 Januari dan 20 Juli setiap
         tahunnya, terhitung sejak tanggal 20 Juli 2021; dan
    (ii) Kreditur berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
         yang telah ditentukan.

    Pembatasan (negative covenant)
    Tidak ada pembatasan bagi Debitur berdasarkan perjanjian ini.

    Pengakhiran
    Perjanjian ini tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah
    yang terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan para pihak. Para pihak
    sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 dan 1267 Kitab Undang-Undang Hukum
    Perdata sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

    Hukum yang berlaku
    Hukum Negara Republik Indonesia.

    Penyelesaian perselisihan
    Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

    Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
    Rp2.617,2 miliar.

-   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan tertanggal 20 Januari 2021 antara Perseroan dan TB

    Para pihak
    (i) Perseroan, sebagai Kreditur; dan
    (ii) TB, sebagai Debitur.

    Pinjaman
    Jumlah pokok pinjaman berjangka Rp1.531.451.817.748.

    Jangka waktu
    Jatuh tempo pada tanggal 20 Januari 2026.

    Tujuan
    Debitur wajib menggunakan Pinjaman untuk: (i) membayar jumlah saldo terutang Fasilitas Pinjaman
    Revolving Seri B berdasarkan US$1.000.000.000 Facility Agreement; (ii) membayar sebagian jumlah
    saldo terutang fasilitas pinjaman revolving berdasarkan US$375.000.000 Facility Agreement; dan
    (iii) tujuan korporasi secara umum.

    Suku bunga
    8,30% per tahun.

    Hak dan kewajiban
    (i) Debitur wajib melakukan pembayaran bunga setiap tanggal 20 Januari dan 20 Juli setiap
         tahunnya, terhitung sejak tanggal 20 Juli 2021; dan
    (ii) Kreditur berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
         yang telah ditentukan.

    Pembatasan (negative covenant)
    Tidak ada pembatasan bagi Debitur berdasarkan perjanjian ini.




                                           118
Page 167
    Pengakhiran
    Perjanjian ini tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah
    yang terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan para pihak. Para pihak
    sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 dan 1267 Kitab Undang-Undang Hukum
    Perdata sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

    Hukum yang berlaku
    Hukum Negara Republik Indonesia.

    Penyelesaian perselisihan
    Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

    Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
    Rp1.531,5 miliar.

-   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan tertanggal 20 Januari 2021 antara Perseroan dan SMI

    Para pihak
    (i) Perseroan, sebagai Kreditur; dan
    (ii) SMI, sebagai Debitur.

    Pinjaman
    Jumlah pokok pinjaman berjangka Rp85.715.594.188.

    Jangka waktu
    Jatuh tempo pada tanggal 20 Januari 2026.

    Tujuan
    Debitur wajib menggunakan Pinjaman untuk: (i) membayar sebagian jumlah saldo terutang fasilitas
    pinjaman revolving berdasarkan US$200.000.000 Facility Agreement; dan (ii) tujuan korporasi
    secara umum.

    Suku bunga
    8,30% per tahun.

    Hak dan kewajiban
    (i) Debitur wajib melakukan pembayaran bunga setiap tanggal 20 Januari dan 20 Juli setiap
         tahunnya, terhitung sejak tanggal 20 Juli 2021; dan
    (ii) Kreditur berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
         yang telah ditentukan.

    Pembatasan (negative covenant)
    Tidak ada pembatasan bagi Debitur berdasarkan perjanjian ini.

    Pengakhiran
    Perjanjian ini tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah
    yang terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan para pihak. Para pihak
    sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 dan 1267 Kitab Undang-Undang Hukum
    Perdata sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

    Hukum yang berlaku
    Hukum Negara Republik Indonesia.

    Penyelesaian perselisihan
    Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).




                                           119
Page 168
         Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
         Rp85,7 miliar.

b.   Surat Utang 2027

     Seluruh dana yang diterima Perseroan dari hasil penerbitan Surat Utang 2027 berdasarkan Indenture
     tertanggal 2 November 2021 sehubungan dengan Surat Utang Senior Yang Tidak Dijamin dengan bunga
     2,80% dan jatuh tempo 2027 telah disalurkan kepada Perusahaan Anak, dalam bentuk pemberian
     pinjaman. Berikut uraian mengenai perjanjian pinjaman antar perusahaan tersebut :

     -   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan tertanggal 2 November 2021 antara Perseroan dan
         SKP

         Para pihak
         (i) Perseroan, sebagai Kreditur; dan
         (ii) SKP, Perusahaan Anak, sebagai Debitur.

         Pinjaman
         Pinjaman berjangka dalam jumlah sebanyak-banyaknya Rp1.274.542.929.293.

         Jangka waktu
         Jatuh tempo pada tanggal 2 Mei 2027.

         Tujuan
         Debitur wajib menggunakan Pinjaman untuk: (i) membayar jumlah saldo terutang berdasarkan
         Fasilitas B dalam US$1.000.000.000 Facility Agreement; (ii) membayar sebagian jumlah saldo
         terutang berdasarkan US$375.000.000 Facility Agreement; (iii) membayar sebagian jumlah saldo
         terutang berdasarkan US$200.000.000 Facility Agreement; dan (iv) tujuan korporasi secara umum.

         Suku bunga
         7,31% per tahun.

         Hak dan kewajiban
         (i) Debitur wajib melakukan pembayaran bunga setiap tanggal 2 Mei dan 2 November setiap
              tahunnya, terhitung sejak tanggal 2 Mei 2022; dan
         (ii) Kreditur berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
              yang telah ditentukan.

         Pembatasan (negative covenant)
         Tidak ada pembatasan bagi Debitur berdasarkan perjanjian ini.

         Pengakhiran
         Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah
         yang terhutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan para pihak. Para pihak
         sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 dan 1267 Kitab Undang-Undang Hukum
         Perdata sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

         Hukum yang berlaku
         Hukum Negara Republik Indonesia.

         Penyelesaian perselisihan
         Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

         Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
         Rp1.274,5 miliar.




                                                120
Page 169
-   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan tertanggal 2 November 2021 antara Perseroan dan
    TB

    Para pihak
    (i) Perseroan, sebagai Kreditur; dan
    (ii) TB, Perusahaan Anak, sebagai Debitur.

    Pinjaman
    Pinjaman berjangka dalam jumlah sebanyak-banyaknya Rp2.905.671.464.646.

    Jangka waktu
    Jatuh tempo pada tanggal 2 Mei 2027.

    Tujuan
    Debitur wajib menggunakan Pinjaman untuk: (i) membayar jumlah saldo terutang berdasarkan
    Fasilitas B dalam US$1.000.000.000 Facility Agreement; (ii) membayar sebagian jumlah saldo
    terutang berdasarkan US$375.000.000 Facility Agreement; dan (iii) tujuan korporasi secara umum.

    Suku bunga
    7,31% per tahun.

    Hak dan kewajiban
    (i) Debitur wajib melakukan pembayaran bunga setiap tanggal 2 Mei dan 2 November setiap
         tahunnya, terhitung sejak tanggal 2 Mei 2022; dan
    (ii) Kreditur berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
         yang telah ditentukan.

    Pembatasan (negative covenant)
    Tidak ada pembatasan bagi Debitur berdasarkan perjanjian ini.

    Pengakhiran
    Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah
    yang terhutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan para pihak. Para pihak
    sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 dan 1267 Kitab Undang-Undang Hukum
    Perdata sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

    Hukum yang berlaku
    Hukum Negara Republik Indonesia.

    Penyelesaian perselisihan
    Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

    Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
    Rp2.905,7 miliar.

-   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan tertanggal 2 November 2021 antara Perseroan dan
    SMI

    Para pihak
    (i) Perseroan, sebagai Kreditur; dan
    (ii) SMI, Perusahaan Anak, sebagai Debitur.

    Pinjaman
    Pinjaman berjangka dalam jumlah sebanyak-banyaknya Rp1.048.275.757.576.

    Jangka waktu
    Jatuh tempo pada tanggal 2 Mei 2027.



                                           121
Page 170
    Tujuan
    Debitur wajib menggunakan Pinjaman untuk: (i) membayar sebagian jumlah saldo terutang
    berdasarkan US$200.000.000 Facility Agreement; (ii) membayar sebagian jumlah saldo terutang
    berdasarkan US$375.000.000 Facility Agreement; dan (iii) tujuan korporasi secara umum.

    Suku bunga
    7,31% per tahun.

    Hak dan kewajiban
    (i) Debitur wajib melakukan pembayaran bunga setiap tanggal 2 Mei dan 2 November setiap
         tahunnya, terhitung sejak tanggal 2 Mei 2022; dan
    (ii) Kreditur berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
         yang telah ditentukan.

    Pembatasan (negative covenant)
    Tidak ada pembatasan bagi Debitur berdasarkan perjanjian ini.

    Pengakhiran
    Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah
    yang terhutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan para pihak. Para pihak
    sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 dan 1267 Kitab Undang-Undang Hukum
    Perdata sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

    Hukum yang berlaku
    Hukum Negara Republik Indonesia.

    Penyelesaian perselisihan
    Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

    Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
    Rp1.048,3 miliar.

-   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan tertanggal 2 November 2021 antara Perseroan dan
    Mitrayasa

    Para pihak
    (i) Perseroan, sebagai Kreditur; dan
    (ii) Mitrayasa, Perusahaan Anak, sebagai Debitur.

    Pinjaman
    Pinjaman berjangka dalam jumlah sebanyak-banyaknya Rp442.509.848.485.

    Jangka waktu
    Jatuh tempo pada tanggal 2 Mei 2027.

    Tujuan
    Pembayaran kewajiban keuangan Debitur yang terkait dengan (i) sebagian jumlah saldo terutang
    berdasarkan US$375.000.000 Facility Agreement; dan (ii) untuk tujuan korporasi secara umum.

    Suku bunga
    7,31% per tahun.

    Hak dan kewajiban
    (i) Debitur wajib melakukan pembayaran bunga setiap tanggal 2 Mei dan 2 November setiap
         tahunnya, terhitung sejak tanggal 2 Mei 2022; dan
    (ii) Kreditur berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
         yang telah ditentukan.




                                           122
Page 171
             Pembatasan (Negative covenant)
             Tidak ada pembatasan bagi Debitur berdasarkan perjanjian ini.

             Pengakhiran
             Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah
             yang terhutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan para pihak. Para pihak
             sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 dan 1267 Kitab Undang-Undang Hukum
             Perdata sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

             Hukum yang berlaku
             Hukum Negara Republik Indonesia.

             Penyelesaian perselisihan
             Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

             Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
             Rp442,5 miliar.

4.1.2    Obligasi

    a.   Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III

         Dana yang diterima Perseroan dari hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III telah disalurkan
         kepada Perusahaan Anak, dalam bentuk pemberian pinjaman. Berikut uraian mengenai perjanjian
         pinjaman antar perusahaan tersebut :

         -   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan tanggal 17 Februari 2021, sebagaimana terakhir diubah
             dengan Amandemen terhadap Perjanjian Pinjaman antar Perusahaan tanggal 27 Februari
             2025 antara Perseroan dan SKP

             Para pihak
             (i) Perseroan, sebagai Pemberi Pinjaman; dan
             (ii) SKP, Perusahaan Anak, sebagai Peminjam.

             Nilai pokok
             Jumlah pokok pinjaman Rp510.242.000.000.

             Tujuan
             Peminjam wajib menggunakan dana pinjaman ini untuk membayar kembali sebagian utang
             Peminjam terkait dengan fasilitas pinjaman revolving berdasarkan US$275.000.000 Facility
             Agreement.

             Jangka waktu
             Jatuh tempo pada tanggal 12 Februari 2028.

             Suku bunga
             8,441%.

             Hak dan kewajiban
             (i) Peminjam wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
                  yang telah ditentukan; dan
             (ii) Pemberi Pinjaman berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga
                  pada waktu yang telah ditentukan.

             Pembatasan (negative covenant)
             Tidak ada pembatasan bagi Peminjam berdasarkan perjanjian ini.




                                                      123
Page 172
    Pengakhiran
    Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
    terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak. Para pihak
    sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
    sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

    Hukum yang berlaku
    Hukum Negara Republik Indonesia.

    Penyelesaian perselisihan
    Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

    Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
    Rp510,2 miliar.

-   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan tanggal 17 Februari 2021, sebagaimana terakhir diubah
    dengan Amandemen terhadap Perjanjian Pinjaman antar Perusahaan tanggal 27 Februari
    2025 antara Perseroan dan TB

    Para pihak
    (i) Perseroan, sebagai Pemberi Pinjaman; dan
    (ii) TB, Perusahaan Anak, sebagai Peminjam.

    Nilai pokok
    Jumlah pokok pinjaman Rp506.758.000.000, terdiri dari pinjaman Seri A sebesar Rp362.190.000.000
    dan pinjaman Seri B sebesar Rp144.568.000.000.

    Tujuan
    Peminjam wajib menggunakan dana pinjaman ini untuk membayar kembali sebagian utang
    Peminjam terkait dengan fasilitas pinjaman revolving berdasarkan US$275.000.000 Facility
    Agreement.

    Jangka waktu
    Jatuh tempo pada tanggal 22 Februari 2026 untuk pinjaman Seri A dan tanggal 12 Februari 2028
    untuk pinjaman Seri B.

    Suku bunga
    8,714% per tahun untuk pinjaman Seri A dan 8,441% untuk pinjaman Seri B.

    Hak dan kewajiban
    (i) Peminjam wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
         yang telah ditentukan; dan
    (ii) Pemberi Pinjaman berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga
         pada waktu yang telah ditentukan.

    Pembatasan (negative covenant)
    Tidak ada pembatasan bagi Peminjam berdasarkan perjanjian ini.

    Pengakhiran
    Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
    terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak. Para pihak
    sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
    sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

    Hukum yang berlaku
    Hukum Negara Republik Indonesia.




                                           124
Page 173
         Penyelesaian perselisihan
         Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

         Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
         Rp506,8 miliar.

b.   Obligasi Berkelanjutan V Tahap III

     Dana yang diterima Perseroan dari hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan V Tahap III telah disalurkan
     kepada Perusahaan Anak, dalam bentuk pemberian pinjaman. Berikut uraian mengenai perjanjian
     pinjaman antar perusahaan tersebut :

     -   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan tertanggal 2 Maret 2022 sebagaimana diubah dengan
         Amandemen terhadap Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan tertanggal 28 Februari 2025
         antara Perseroan dan TB

         Para pihak
         (i) Perseroan, sebagai Pemberi Pinjaman; dan
         (ii) TB, Perusahaan Anak, sebagai Peminjam.

         Pinjaman
         Jumlah pokok pinjaman Rp90.345.000.000.

         Jangka waktu
         Jatuh tempo pada tanggal 12 Februari 2028.

         Tujuan
         Pembayaran sebagian kewajiban keuangan Peminjam terkait dengan fasilitas pinjaman revolving
         dalam US$275.000.000 Facility Agreement.

         Suku bunga
         8,550% per tahun.

         Hak dan kewajiban
         (i) Peminjam wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
              yang telah ditentukan; dan
         (ii) Pemberi Pinjaman berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga
              pada waktu yang telah ditentukan.

         Pembatasan (negative covenant)
         Tidak ada pembatasan bagi Peminjam berdasarkan perjanjian ini.

         Pengakhiran
         Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah
         yang terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan para pihak. Para pihak
         sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
         sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

         Hukum yang berlaku
         Hukum Negara Republik Indonesia.

         Penyelesaian perselisihan
         Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

         Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
         Rp90,3 miliar.




                                                 125
Page 174
c.   Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV

     Dana yang diterima Perseroan dari hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV telah disalurkan
     kepada Perusahaan Anak, dalam bentuk pemberian pinjaman. Berikut uraian mengenai perjanjian
     pinjaman antar perusahaan tersebut :

     -   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan tertanggal 11 Agustus 2022 antara Perseroan dan
         SKP

         Para pihak
         (i) Perseroan, sebagai Pemberi Pinjaman; dan
         (ii) SKP, Perusahaan Anak, sebagai Peminjam.

         Pinjaman
         Jumlah pokok pinjaman Rp859.959.211.000, terdiri dari pinjaman Seri A sebesar Rp577.974.677.000
         dan pinjaman Seri B sebesar Rp281.984.534.000.

         Jangka waktu
         Jatuh tempo pada tanggal 21 Agustus 2023 untuk pinjaman Seri A dan tanggal 11 Agustus 2025
         untuk pinjaman Seri B. SKP telah melunasi pinjaman Seri A untuk pinjaman ini beserta bunga
         kepada Perseroan pada tanggal 16 Agustus 2023.

         Tujuan
         Pembayaran kembali utang Peminjam yang telah ada yaitu sejumlah US$57.500.000 atau
         setara dengan Rp855.891.525.000 terkait dengan fasilitas pinjaman revolving berdasarkan
         US$275.000.000 Facility Agreement.

         Suku bunga
         5,39% per tahun untuk pinjaman Seri A dan 7,66% per tahun untuk pinjaman Seri B

         Hak dan kewajiban
         (i) Peminjam wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
              yang telah ditentukan; dan
         (ii) Pemberi Pinjaman berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga
              pada waktu yang telah ditentukan.

         Pembatasan (negative covenant)
         Tidak ada pembatasan bagi Peminjam berdasarkan perjanjian ini.

         Pengakhiran
         Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
         terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak. Para pihak
         sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
         sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

         Hukum yang berlaku
         Hukum Negara Republik Indonesia.

         Penyelesaian perselisihan
         Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

         Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
         Lunas untuk pinjaman Seri A dan Rp282,0 miliar untuk pinjaman Seri B.




                                                 126
Page 175
     -   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan tertanggal 11 Agustus 2022 antara Perseroan dan TB

         Para pihak
         (i) Perseroan, sebagai Pemberi Pinjaman; dan
         (ii) TB, Perusahaan Anak, sebagai Peminjam.

         Pinjaman
         Jumlah pokok pinjaman Rp1.340.040.789.000, terdiri dari pinjaman Seri A sebesar
         Rp900.635.323.000 dan pinjaman Seri B sebesar Rp439.405.466.000.

         Jangka waktu
         Jatuh tempo pada tanggal 21 Agustus 2023 untuk pinjaman Seri A dan tanggal 11 Agustus 2025
         untuk pinjaman Seri B. TB telah melunasi pinjaman Seri A untuk pinjaman ini beserta bunga kepada
         Perseroan pada tanggal 16 Agustus 2023.

         Tujuan
         Pembayaran kembali utang Peminjam yang telah ada yaitu sejumlah US$89.600.000 atau
         setara dengan Rp1.333.702.272.000 terkait dengan fasilitas pinjaman revolving berdasarkan
         US$275.000.000 Facility Agreement.

         Suku bunga
         5,39% per tahun untuk pinjaman Seri A dan 7,66% per tahun untuk pinjaman Seri B

         Hak dan kewajiban
         (i) Peminjam wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
              yang telah ditentukan; dan
         (ii) Pemberi Pinjaman berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga
              pada waktu yang telah ditentukan.

         Pembatasan (negative covenant)
         Tidak ada pembatasan bagi Peminjam berdasarkan perjanjian ini.

         Pengakhiran
         Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
         terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak. Para pihak
         sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
         sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

         Hukum yang berlaku
         Hukum Negara Republik Indonesia.

         Penyelesaian perselisihan
         Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

         Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
         Lunas untuk pinjaman Seri A dan Rp439,4 miliar untuk pinjaman Seri B.

d.   Obligasi Berkelanjutan V Tahap VI

     Dana yang diterima Perseroan dari hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan V Tahap VI telah disalurkan
     kepada Perusahaan Anak, dalam bentuk pemberian pinjaman. Berikut uraian mengenai perjanjian
     pinjaman antar perusahaan tersebut :




                                                 127
Page 176
     -   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan tanggal 17 Februari 2023, sebagaimana diubah terakhir
         kali dengan Amandemen terhadap Perjanjian Pinjaman antar Perusahaan tanggal 27 Februari
         2025 antara Perseroan dan TB

         Para pihak
         (i) Perseroan, sebagai Pemberi Pinjaman; dan
         (ii) TB, Perusahaan Anak, sebagai Peminjam.

         Nilai pokok
         Jumlah pokok pinjaman Rp1.683.000.000.000.

         Tujuan
         Peminjam wajib menggunakan dana pinjaman ini untuk:
         (i) membayar kembali utang Peminjam terkait dengan fasilitas pinjaman revolving berdasarkan
               US$375.000.000 Facility Agreement sebesar Rp1.291.075.200.000;
         (ii) membayar kembali utang Peminjam terkait dengan fasilitas pinjaman revolving berdasarkan
               US$275.000.000 Facility Agreement sebesar Rp941.409.000.000; dan
         (iii) kegiatan operasional, antara lain, namun tidak terbatas pada belanja modal, biaya operasional,
               biaya umum dan administrasi, penyelesaian hutang antar perusahaan serta pemberian
               pinjaman antar perusahaan.

         Jangka waktu
         Jatuh tempo pada tanggal 22 Februari 2026.

         Suku bunga
         8,714%.

         Hak dan kewajiban
         (i) Peminjam wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
              yang telah ditentukan; dan
         (ii) Pemberi Pinjaman berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga
              pada waktu yang telah ditentukan.

         Pembatasan (negative covenant)
         Tidak ada pembatasan bagi Peminjam berdasarkan perjanjian ini.

         Pengakhiran
         Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
         terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak. Para pihak
         sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
         sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

         Hukum yang berlaku
         Hukum Negara Republik Indonesia.

         Penyelesaian perselisihan
         Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

         Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
         Rp1.683,0 miliar.

e.   Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I

     Dana yang diterima Perseroan dari hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I telah disalurkan
     kepada Perusahaan Anak, dalam bentuk pemberian pinjaman. Berikut uraian mengenai perjanjian
     pinjaman antar perusahaan tersebut :




                                                 128
Page 177
     -   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan tertanggal 11 Juli 2023 antara Perseroan dan TB

         Para pihak
         (i) Perseroan, sebagai Pemberi Pinjaman; dan
         (ii) TB, Perusahaan Anak, sebagai Peminjam.

         Pinjaman
         Jumlah pokok pinjaman sebanyak-banyaknya Rp1.500.000.000.000, terdiri pinjaman Seri A sebesar
         Rp1.000.000.000.000 dan pinjaman Seri B sebesar Rp500.000.000.000.

         Jangka waktu
         Jatuh tempo pada tanggal 21 Juli 2024 untuk pinjaman Seri A dan tanggal 11 Juli 2026 untuk
         pinjaman Seri B. TB telah melunasi pinjaman Seri A untuk pinjaman ini beserta bunga kepada
         Perseroan pada tanggal 19 Juli 2024.

         Tujuan
         Pembayaran kembali sebagian utang Peminjam yang telah ada terkait dengan fasilitas pinjaman
         revolving berdasarkan US$325.000.000 Facility Agreement.

         Suku bunga
         6,94% per tahun untuk pinjaman Seri A dan 7,35% per tahun untuk pinjaman Seri B.

         Hak dan kewajiban
         (i) Peminjam wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
              yang telah ditentukan; dan
         (ii) Pemberi Pinjaman berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga
              pada waktu yang telah ditentukan.

         Pembatasan (negative covenant)
         Tidak ada pembatasan bagi Peminjam berdasarkan perjanjian ini.

         Pengakhiran
         Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
         terutang berdasarkan Perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak. Para pihak
         sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
         sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

         Hukum yang berlaku
         Hukum Negara Republik Indonesia.

         Penyelesaian perselisihan
         Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

         Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
         Lunas untuk pinjaman Seri A dan Rp500,0 miliar untuk pinjaman Seri B.

f.   Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II

     Dana yang diterima Perseroan dari hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II telah disalurkan
     kepada Perusahaan Anak, dalam bentuk pemberian pinjaman. Berikut uraian mengenai perjanjian
     pinjaman antar perusahaan tersebut :




                                                 129
Page 178
-   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan tertanggal 12 Desember 2023, sebagaimana diubah
    dengan Amandemen terhadap Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan tanggal 13 Desember
    2024 antara Perseroan dan TB

    Para pihak
    (i) Perseroan, sebagai Pemberi Pinjaman; dan
    (ii) TB, Perusahaan Anak, sebagai Peminjam.

    Nilai pokok
    Jumlah pokok pinjaman Rp978.102.080.000.

    Tujuan
    Peminjam wajib menggunakan dana pinjaman ini untuk membayar kembali sebagian utang
    Peminjam terkait dengan fasilitas pinjaman revolving berdasarkan US$325.000.000 Facility
    Agreement.

    Jangka waktu
    Jatuh tempo pada tanggal 13 Desember 2025.

    Suku bunga
    8,520% per tahun.

    Hak dan kewajiban
    (i) Peminjam wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
         yang telah ditentukan; dan
    (ii) Pemberi Pinjaman berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga
         pada waktu yang telah ditentukan.

    Pembatasan (negative covenant)
    Tidak ada pembatasan bagi Peminjam berdasarkan perjanjian ini.

    Pengakhiran
    Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
    terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak. Para pihak
    sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
    sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

    Hukum yang berlaku
    Hukum Negara Republik Indonesia.

    Penyelesaian perselisihan
    Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

    Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
    Rp978,1 miliar.

-   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan tertanggal 12 Desember 2023, sebagaimana diubah
    dengan Amandemen terhadap Perjanjian Pinjaman antar Perusahaan tanggal 13 Desember
    2024, antara Perseroan dan SKP

    Para pihak
    (i) Perseroan, sebagai Pemberi Pinjaman; dan
    (ii) SKP, Perusahaan Anak, sebagai Peminjam.

    Nilai pokok
    Jumlah pokok pinjaman Rp534.997.920.000.




                                           130
Page 179
         Tujuan
         Peminjam wajib menggunakan dana pinjaman ini untuk membayar kembali sebagian utang
         Peminjam terkait dengan fasilitas pinjaman revolving berdasarkan US$325.000.000 Facility
         Agreement.

         Jangka waktu
         Jatuh tempo pada tanggal 3 Desember 2027.

         Suku bunga
         8,221% per tahun.

         Hak dan kewajiban
         (i) Peminjam wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
              yang telah ditentukan; dan
         (ii) Pemberi Pinjaman berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga
              pada waktu yang telah ditentukan.

         Pembatasan (negative covenant)
         Tidak ada pembatasan bagi Peminjam berdasarkan perjanjian ini.

         Pengakhiran
         Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
         terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak. Para pihak
         sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
         sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

         Hukum yang berlaku
         Hukum Negara Republik Indonesia.

         Penyelesaian perselisihan
         Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

         Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
         Rp535,0 miliar.

g.   Obligasi Berkelanjutan VI Tahap VI

     Dana yang diterima Perseroan dari hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap VI telah disalurkan
     kepada Perusahaan Anak, dalam bentuk pemberian pinjaman. Berikut uraian mengenai perjanjian
     pinjaman antar perusahaan tersebut :

     -   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan tertanggal 21 Maret 2025 antara Perseroan dan TB

         Para pihak
         (i) Perseroan, sebagai Pemberi Pinjaman; dan
         (ii) TB, Perusahaan Anak, sebagai Peminjam.

         Nilai pokok
         Jumlah pokok pinjaman Rp1.833.934.109.576.

         Tujuan
         Peminjam wajib menggunakan dana pinjaman ini untuk membayar seluruh pinjaman berdasarkan
         (i) Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 164/TBG-TB/LEG/04/I/25 tanggal 8 Januari 2025
         sebesar Rp243.400.000.000; (ii) Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 165/TBG-TB/
         LEG/04/I/25 tanggal 8 Januari 2025 sebesar Rp306.800.000.000; (iii) Perjanjian Pinjaman Antar
         Perusahaan No. 170/TBG-TB/LEG/04/I/25 tanggal 8 Januari 2025 sebesar Rp250.000.000.000;
         (iv) Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 184/TBG-TB/LEG/04/II/25 tanggal 25 Februari




                                                 131
Page 180
    2025 sebesar Rp435.934.109.576, dan membayar sebagian pinjaman berdasarkan (i) Perjanjian
    Pinjaman Antar Perusahaan No. 167/TBG-TB/LEG/04/I/25 tanggal 8 Januari 2025 sebesar
    Rp2.050.000.000.000; dan (ii) Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 185/TBG-TB/LEG/04/
    II/25 tanggal 26 Februari 2025 sebesar Rp409.655.000.000.

    Jangka waktu
    Jatuh tempo pada tanggal 21 Maret 2030.

    Suku bunga
    8,565% per tahun.

    Hak dan kewajiban
    (i) Peminjam wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
         yang telah ditentukan; dan
    (ii) Pemberi Pinjaman berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga
         pada waktu yang telah ditentukan.

    Pembatasan (negative covenant)
    Tidak ada pembatasan bagi Peminjam berdasarkan perjanjian ini.

    Pengakhiran
    Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
    terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak. Para pihak
    sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
    sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

    Hukum yang berlaku
    Hukum Negara Republik Indonesia.

    Penyelesaian perselisihan
    Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

    Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
    Rp1.833,9 miliar.

-   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan tertanggal 21 Maret 2025 antara Perseroan dan SKP

    Para pihak
    (i) Perseroan, sebagai Pemberi Pinjaman; dan
    (ii) SKP, Perusahaan Anak, sebagai Peminjam.

    Nilai pokok
    Jumlah pokok pinjaman Rp532.182.829.774.

    Tujuan
    Peminjam wajib menggunakan dana pinjaman ini untuk membayar seluruh pinjaman berdasarkan
    (i) Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 171/TBG-SKP/LEG/04/I/25 tanggal 8 Januari
    2025 sebesar Rp88.116.939.350; (ii) Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 173/TBG-SKP/
    LEG/04/I/25 tanggal 10 Januari 2025 sebesar Rp140.000.000.000; (iii) Perjanjian Pinjaman Antar
    Perusahaan No. 174/TBG-SKP/LEG/04/I/25 tanggal 10 Januari 2025 sebesar Rp90.000.000.000;
    dan (iv) Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 183/TBG-SKP/LEG/04/II/25 tanggal 25 Februari
    2025 sebesar Rp214.065.890.424.

    Jangka waktu
    Jatuh tempo pada tanggal 21 Maret 2028.




                                           132
Page 181
    Suku bunga
    8,338% per tahun.

    Hak dan kewajiban
    (i) Peminjam wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
         yang telah ditentukan; dan
    (ii) Pemberi Pinjaman berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga
         pada waktu yang telah ditentukan.

    Pembatasan (negative covenant)
    Tidak ada pembatasan bagi Peminjam berdasarkan perjanjian ini.

    Pengakhiran
    Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
    terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak. Para pihak
    sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
    sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

    Hukum yang berlaku
    Hukum Negara Republik Indonesia.

    Penyelesaian perselisihan
    Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

    Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
    Rp532,2 miliar.

-   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan tertanggal 21 Maret 2025 antara Perseroan dan SMI

    Para pihak
    (i) Perseroan, sebagai Pemberi Pinjaman; dan
    (ii) SMI, Perusahaan Anak, sebagai Peminjam.

    Nilai pokok
    Jumlah pokok pinjaman Rp272.762.170.226.

    Tujuan
    Peminjam wajib menggunakan dana pinjaman ini untuk membayar sebagian pinjaman berdasarkan
    Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 172/TBG-SMI/LEG/04/I/25 tanggal 8 Januari 2025
    sebesar Rp311.883.060.650.

    Jangka waktu
    Jatuh tempo pada tanggal 21 Maret 2028.

    Suku bunga
    8,338% per tahun.

    Hak dan kewajiban
    (i) Peminjam wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
         yang telah ditentukan; dan
    (ii) Pemberi Pinjaman berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga
         pada waktu yang telah ditentukan.

    Pembatasan (negative covenant)
    Tidak ada pembatasan bagi Peminjam berdasarkan perjanjian ini.




                                           133
Page 182
    Pengakhiran
    Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
    terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak. Para pihak
    sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
    sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

    Hukum yang berlaku
    Hukum Negara Republik Indonesia.

    Penyelesaian perselisihan
    Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

    Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
    Rp272,8 miliar.

-   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan tertanggal 21 Maret 2025 antara Perseroan dan SMI

    Para pihak
    (i) Perseroan, sebagai Pemberi Pinjaman; dan
    (ii) SMI, Perusahaan Anak, sebagai Peminjam.

    Nilai pokok
    Jumlah pokok pinjaman Rp39.120.890.424.

    Tujuan
    Peminjam wajib menggunakan dana pinjaman ini untuk membayar seluruh sisa pinjaman
    berdasarkan Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 172/TBG-SMI/LEG/04/I/25 tanggal 8
    Januari 2025 sebesar Rp311.883.060.650.

    Jangka waktu
    Jatuh tempo pada tanggal 21 Maret 2030.

    Suku bunga
    8,565% per tahun.

    Hak dan kewajiban
    (i) Peminjam wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
         yang telah ditentukan; dan
    (ii) Pemberi Pinjaman berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga
         pada waktu yang telah ditentukan.

    Pembatasan (negative covenant)
    Tidak ada pembatasan bagi Peminjam berdasarkan perjanjian ini.

    Pengakhiran
    Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
    terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak. Para pihak
    sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
    sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

    Hukum yang berlaku
    Hukum Negara Republik Indonesia.

    Penyelesaian perselisihan
    Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).




                                           134
Page 183
             Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
             Rp39,1 miliar.

4.1.3    Perjanjian kredit

    a.   Fasilitas pinjaman dari BNI

         Dana yang diterima oleh Perseroan dari fasilitas pinjaman dengan komitmen (sebagaimana tercantum
         dalam Perjanjian Fasilitas tanggal 15 Mei 2023, sebagaimana diubah dengan Perjanjian Perubahan
         tanggal 5 Juni 2024, antara Perseroan dengan BNI) telah disalurkan kepada Perusahaan Anak, dalam
         bentuk pemberian pinjaman. Berikut uraian mengenai perjanjian pinjaman antar perusahaan tersebut :

         -   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 124/TBG-TB/LEG/04/VIII/24 tanggal 20 Agustus
             2024, sebagaimana diubah dengan Amandemen Terhadap Perjanjian Pinjaman Antar
             Perusahaan tanggal 13 Mei 2025 antara Perseroan dan TB

             Para pihak
             (i) Perseroan sebagai Pemberi Pinjaman; dan
             (ii) TB, Perusahaan Anak, sebagai Peminjam.

             Pinjaman
             Jumlah pokok pinjaman Rp170.000.000.000.

             Jangka waktu
             Jatuh tempo pada tanggal 27 Agustus 2024 dan secara otomatis dapat diperpanjang sampai
             dengan tanggal 14 Mei 2026.

             Tujuan
             Peminjam wajib menggunakan dana dari Pemberi Pinjaman untuk membayar seluruh pinjaman
             berdasarkan Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 117/TBG-TB/LEG/04/VII/24 tanggal 22
             Juli 2024 sebesar Rp170.000.000.000.

             Suku bunga
             8,000% per tahun, atau suku bunga lain yang akan ditentukan oleh para pihak secara tertulis
             dalam 2 (dua) hari sebelum tanggal pembayaran bunga.

             Hak dan kewajiban
             (i) Peminjam wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
                  yang telah ditentukan; dan
             (ii) Pemberi Pinjaman berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga
                  pada waktu yang telah ditentukan.

             Pembatasan (negative covenant)
             Tidak ada pembatasan bagi Peminjam berdasarkan perjanjian ini.

             Pengakhiran
             Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
             terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak. Para pihak
             sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
             sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

             Hukum yang berlaku
             Hukum Negara Republik Indonesia.




                                                    135
Page 184
    Penyelesaian perselisihan
    Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

    Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
    Rp28,1 miliar.

-   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 129/TBG-TB/LEG/04/IX/24 tanggal 3 September
    2024, sebagaimana diubah dengan Amandemen Terhadap Perjanjian Pinjaman Antar
    Perusahaan tanggal 13 Mei 2025 antara Perseroan dan TB

    Para pihak
    (i) Perseroan sebagai Pemberi Pinjaman; dan
    (ii) TB, Perusahaan Anak, sebagai Peminjam.

    Pinjaman
    Jumlah pokok pinjaman Rp150.000.000.000.

    Jangka waktu
    Jatuh tempo pada tanggal 17 September 2024 dan secara otomatis dapat diperpanjang sampai
    dengan tanggal 14 Mei 2026.

    Tujuan
    Peminjam wajib menggunakan dana dari Pemberi Pinjaman untuk membiayai kebutuhan
    operasional.

    Suku bunga
    8,000% per tahun, atau suku bunga lain yang akan ditentukan oleh para pihak secara tertulis
    dalam 2 (dua) hari sebelum tanggal pembayaran bunga.

    Hak dan kewajiban
    (i) Peminjam wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
         yang telah ditentukan; dan
    (ii) Pemberi Pinjaman berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga
         pada waktu yang telah ditentukan.

    Pembatasan (negative covenant)
    Tidak ada pembatasan bagi Peminjam berdasarkan perjanjian ini.

    Pengakhiran
    Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
    terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak. Para pihak
    sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
    sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

    Hukum yang berlaku
    Hukum Negara Republik Indonesia.

    Penyelesaian perselisihan
    Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

    Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
    Rp150,0 miliar.




                                           136
Page 185
-   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 147/TBG-TB/LEG/04/XI/24 tanggal 8 November
    2024, sebagaimana diubah dengan Amandemen Terhadap Perjanjian Pinjaman Antar
    Perusahaan tanggal 13 Mei 2025 antara Perseroan dan TB

    Para pihak
    (i) Perseroan sebagai Pemberi Pinjaman; dan
    (ii) TB, Perusahaan Anak, sebagai Peminjam.

    Nilai pokok
    Jumlah pokok pinjaman Rp168.200.000.000.

    Tujuan
    Peminjam wajib menggunakan dana dari Pemberi Pinjaman untuk operasional.

    Jangka waktu
    Jatuh tempo pada tanggal 9 Desember 2024 dan secara otomatis dapat diperpanjang sampai
    dengan tanggal 14 Mei 2026.

    Suku bunga
    7,412% per tahun, atau suku bunga lain yang akan ditentukan oleh para pihak secara tertulis
    dalam 2 (dua) hari sebelum tanggal pembayaran bunga.

    Hak dan kewajiban
    (i) Peminjam wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
         yang telah ditentukan; dan
    (ii) Pemberi Pinjaman berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga
         pada waktu yang telah ditentukan.

    Pembatasan (negative covenant)
    Tidak ada pembatasan bagi Peminjam berdasarkan perjanjian ini.

    Pengakhiran
    Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
    terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak. Para pihak
    sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
    sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

    Hukum yang berlaku
    Hukum Negara Republik Indonesia.

    Penyelesaian perselisihan
    Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

    Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
    Rp168,2 miliar.

-   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 198/TBG-TB/LEG/04/IV/25 tanggal 8 April 2025,
    sebagaimana diubah dengan Amandemen Terhadap Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan
    tanggal 13 Mei 2025 antara Perseroan dan TB

    Para pihak
    (i) Perseroan sebagai Pemberi Pinjaman; dan
    (ii) TB, Perusahaan Anak, sebagai Peminjam.

    Nilai pokok
    Jumlah pokok pinjaman Rp712.000.000.000.




                                           137
Page 186
         Tujuan
         Peminjam wajib menggunakan dana dari Pinjaman untuk membayar kembali Sebagian utang
         Peminjam yang telah ada terkait dengan US$325.000.000 Facility Agreement.

         Jangka waktu
         Jatuh tempo pada tanggal 8 Mei 2025 dan secara otomatis dapat diperpanjang sampai dengan
         tanggal 14 Mei 2026.

         Suku bunga
         7,294% per tahun, atau suku bunga lain yang akan ditentukan oleh para pihak secara tertulis
         dalam 2 (dua) hari sebelum tanggal pembayaran bunga.

         Hak dan kewajiban
         (i) Peminjam wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
              yang telah ditentukan; dan
         (ii) Pemberi Pinjaman berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga
              pada waktu yang telah ditentukan.

         Pembatasan (negative covenant)
         Tidak ada pembatasan bagi Peminjam berdasarkan perjanjian ini.

         Pengakhiran
         Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
         terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak. Para pihak
         sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
         sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

         Hukum yang berlaku
         Hukum Negara Republik Indonesia.

         Penyelesaian perselisihan
         Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

         Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
         Rp712,0 miliar.

b.   Fasilitas pinjaman revolving dari BoC, cabang Jakarta

     Dana yang diterima oleh Perseroan dari fasilitas revolving tanpa komitmen (sebagaimana tercantum
     dalam Akta Perjanjian Fasilitas No. 2 tanggal 5 Juni 2023, sebagaimana terakhir diubah dengan
     Perubahan atas Perjanjian Fasilitas No. 002/AMD/AGMT/TBI/VII/2024 tanggal 30 Juli 2024 antara
     Perseroan dengan BoC, cabang Jakarta, telah disalurkan kepada Perusahaan Anak, dalam bentuk
     pemberian pinjaman. Berikut uraian mengenai perjanjian pinjaman antar perusahaan tersebut :

     -   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 097/TBG-TB/LEG/04/VI/24 tanggal 6 Juni 2024,
         sebagaimana terakhir diubah dengan Amandemen terhadap Perjanjian Pinjaman Antar
         Perusahaan tanggal 13 Juni 2025 antara Perseroan dan TB

         Para pihak
         (i) Perseroan sebagai Pemberi Pinjaman; dan
         (ii) TB, Perusahaan Anak, sebagai Peminjam.

         Pinjaman
         Jumlah pokok pinjaman Rp80.000.000.000.




                                                138
Page 187
    Jangka waktu
    Jatuh tempo pada tanggal 8 Juli 2024 dan secara otomatis dapat diperpanjang sampai dengan
    tanggal 18 Maret 2026.

    Tujuan
    Peminjam wajib menggunakan dana dari Pemberi Pinjaman untuk membayar seluruh pinjaman
    berdasarkan Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 084/TBG-TB/LEG/04/V/24 tanggal 27 Mei
    2024 sebesar Rp80.000.000.000.

    Suku bunga
    6,706% per tahun, atau suku bunga lain yang akan ditentukan oleh para pihak secara tertulis
    dalam 2 (dua) hari sebelum tanggal pembayaran bunga.

    Hak dan kewajiban
    (i) Peminjam wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
         yang telah ditentukan; dan
    (ii) Pemberi Pinjaman berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga
         pada waktu yang telah ditentukan.

    Pembatasan (negative covenant)
    Tidak ada pembatasan bagi Peminjam berdasarkan perjanjian ini.

    Pengakhiran
    Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
    terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak. Para pihak
    sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
    sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

    Hukum yang berlaku
    Hukum Negara Republik Indonesia.

    Penyelesaian perselisihan
    Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

    Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
    Rp80,0 miliar.

-   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 098/TBG-TB/LEG/04/VI/24 tanggal 11 Juni 2024,
    sebagaimana terakhir diubah dengan Amandemen terhadap Perjanjian Pinjaman Antar
    Perusahaan tanggal 13 Juni 2025 antara Perseroan dan TB

    Para pihak
    (i) Perseroan sebagai Pemberi Pinjaman; dan
    (ii) TB, Perusahaan Anak, sebagai Peminjam.

    Pinjaman
    Jumlah pokok pinjaman Rp50.000.000.000.

    Jangka waktu
    Jatuh tempo pada tanggal 8 Juli 2024 dan secara otomatis dapat diperpanjang sampai dengan
    tanggal 18 Maret 2026.

    Tujuan
    Peminjam wajib menggunakan dana dari Pemberi Pinjaman untuk membayar seluruh pinjaman
    berdasarkan Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 063/TBG-TB/LEG/04/I/24 tanggal 10
    Januari 2024 sebesar Rp50.000.000.000.




                                           139
Page 188
    Suku bunga
    6,706% per tahun, atau suku bunga lain yang akan ditentukan oleh para pihak secara tertulis
    dalam 2 (dua) hari sebelum tanggal pembayaran bunga.

    Hak dan kewajiban
    (i) Peminjam wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
         yang telah ditentukan; dan
    (ii) Pemberi Pinjaman berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga
         pada waktu yang telah ditentukan.

    Pembatasan (negative covenant)
    Tidak ada pembatasan bagi Peminjam berdasarkan perjanjian ini.

    Pengakhiran
    Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
    terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak. Para pihak
    sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
    sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

    Hukum yang berlaku
    Hukum Negara Republik Indonesia.

    Penyelesaian perselisihan
    Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

    Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
    Rp50,0 miliar.

-   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 099/TBG-SKP/LEG/04/VI/24 tanggal 11 Juni 2024,
    sebagaimana terakhir diubah dengan Amandemen Terhadap Perjanjian Pinjaman Antar
    Perusahaan tanggal 13 Juni 2025 antara Perseroan dan SKP

    Para pihak
    (i) Perseroan sebagai Pemberi Pinjaman; dan
    (ii) SKP, Perusahaan Anak, sebagai Peminjam.

    Pinjaman
    Jumlah pokok pinjaman Rp100.000.000.000.

    Jangka waktu
    Jatuh tempo pada tanggal 8 Juli 2024 dan secara otomatis dapat diperpanjang sampai dengan
    tanggal 18 Maret 2026.

    Tujuan
    Peminjam wajib menggunakan dana dari Pemberi Pinjaman untuk membayar seluruh pinjaman
    berdasarkan Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 062/TBG-SKP/LEG/04/I/24 tanggal 10
    Januari 2024 sebesar Rp100.000.000.000.

    Suku bunga
    6,706% per tahun, atau suku bunga lain yang akan ditentukan oleh para pihak secara tertulis
    dalam 2 (dua) hari sebelum tanggal pembayaran bunga.

    Hak dan kewajiban
    (i) Peminjam wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
         yang telah ditentukan; dan
    (ii) Pemberi Pinjaman berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga
         pada waktu yang telah ditentukan.




                                           140
Page 189
    Pembatasan (negative covenant)
    Tidak ada pembatasan bagi Peminjam berdasarkan perjanjian ini.

    Pengakhiran
    Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
    terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak. Para pihak
    sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
    sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

    Hukum yang berlaku
    Hukum Negara Republik Indonesia.

    Penyelesaian perselisihan
    Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

    Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
    Rp100,0 miliar.

-   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 100/TBG-TB/LEG/04/VI/24 tanggal 13 Juni 2024,
    sebagaimana terakhir diubah dengan Amandemen Terhadap Perjanjian Pinjaman Antar
    Perusahaan tanggal 13 Juni 2025 antara Perseroan dan TB

    Para pihak
    (i) Perseroan sebagai Pemberi Pinjaman; dan
    (ii) TB, Perusahaan Anak, sebagai Peminjam.

    Pinjaman
    Jumlah pokok pinjaman Rp70.000.000.000.

    Jangka waktu
    Jatuh tempo pada tanggal 8 Juli 2024 dan secara otomatis dapat diperpanjang sampai dengan
    tanggal 18 Maret 2026.

    Tujuan
    Peminjam wajib menggunakan dana dari Pemberi Pinjaman untuk membayar sebagian pinjaman
    berdasarkan Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 087/TBG-TB/LEG/04/V/24 tanggal 16 Mei
    2024 sebesar Rp100.000.000.000.

    Suku bunga
    6,706% per tahun, atau suku bunga lain yang akan ditentukan oleh para pihak secara tertulis
    dalam 2 (dua) hari sebelum tanggal pembayaran bunga.

    Hak dan kewajiban
    (i) Peminjam wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
         yang telah ditentukan; dan
    (ii) Pemberi Pinjaman berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga
         pada waktu yang telah ditentukan.

    Pembatasan (negative covenant)
    Tidak ada pembatasan bagi Peminjam berdasarkan perjanjian ini.

    Pengakhiran
    Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
    terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak. Para pihak
    sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
    sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.




                                           141
Page 190
    Hukum yang berlaku
    Hukum Negara Republik Indonesia.

    Penyelesaian perselisihan
    Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

    Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
    Rp70,0 miliar.

-   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 208/TBG-TB/LEG/04/VI/25 tanggal 5 Juni 2025

    Para pihak
    (i) Perseroan, sebagai Pemberi Pinjaman; dan
    (ii) TB, Perusahaan Anak, sebagai Peminjam.

    Pinjaman
    Jumlah pokok pinjaman Rp172.144.500.000.

    Jangka waktu
    Jatuh tempo pada tanggal 4 Juli 2025 dan secara otomatis dapat diperpanjang sampai dengan
    tanggal 18 Maret 2026.

    Tujuan
    Peminjam wajib menggunakan dana dari Pinjaman untuk membayar kembali seluruh pinjaman
    berdasarkan Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 194/TBG-TB/LEG/04/IV/25 tanggal 8 April
    2025 dalam jumlah sebesar Rp172.144.500.000.

    Suku bunga
    7,776% per tahun, atau suku bunga lain yang akan ditentukan oleh para pihak secara tertulis
    dalam 2 (dua) hari sebelum tanggal pembayaran bunga.

    Hak dan kewajiban
    (i) Peminjam wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
         yang telah ditentukan; dan
    (ii) Pemberi Pinjaman berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga
         pada waktu yang telah ditentukan.

    Pembatasan (negative covenant)
    Tidak ada pembatasan bagi Peminjam berdasarkan perjanjian ini.

    Pengakhiran
    Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
    terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak. Para pihak
    sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
    sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

    Hukum yang berlaku
    Hukum Negara Republik Indonesia.

    Penyelesaian perselisihan
    Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

    Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
    Rp172,1 miliar.




                                           142
Page 191
-   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 209/TBG-SKP/LEG/04/VI/25 tanggal 5 Juni 2025

    Para pihak
    (i) Perseroan, sebagai Pemberi Pinjaman; dan
    (ii) SKP, Perusahaan Anak, sebagai Peminjam.

    Pinjaman
    Jumlah pokok pinjaman Rp14.855.500.000.

    Jangka waktu
    Jatuh tempo pada tanggal 4 Juli 2025 dan secara otomatis dapat diperpanjang sampai dengan
    tanggal 18 Maret 2026.

    Tujuan
    Peminjam wajib menggunakan dana dari Pinjaman untuk membayar kembali seluruh pinjaman
    berdasarkan Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 193/TBG-SKP/LEG/04/IV/25 tanggal 8
    April 2025 dalam jumlah sebesar Rp14.855.500.000.

    Suku bunga
    7,776% per tahun, atau suku bunga lain yang akan ditentukan oleh para pihak secara tertulis
    dalam 2 (dua) hari sebelum tanggal pembayaran bunga.

    Hak dan kewajiban
    (i) Peminjam wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
         yang telah ditentukan; dan
    (ii) Pemberi Pinjaman berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga
         pada waktu yang telah ditentukan.

    Pembatasan (negative covenant)
    Tidak ada pembatasan bagi Peminjam berdasarkan perjanjian ini.

    Pengakhiran
    Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
    terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak. Para pihak
    sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
    sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

    Hukum yang berlaku
    Hukum Negara Republik Indonesia.

    Penyelesaian perselisihan
    Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

    Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
    Rp14,9 miliar.

-   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 210/TBG-TB/LEG/04/VI/25 tanggal 11 Juni 2025

    Para pihak
    (i) Perseroan, sebagai Pemberi Pinjaman; dan
    (ii) TB, Perusahaan Anak, sebagai Peminjam.

    Pinjaman
    Jumlah pokok pinjaman Rp63.000.000.000.




                                           143
Page 192
         Jangka waktu
         Jatuh tempo pada tanggal 11 Juli 2025 dan secara otomatis dapat diperpanjang sampai dengan
         tanggal 18 Maret 2026.

         Tujuan
         Peminjam wajib menggunakan dana dari Pinjaman untuk membayar kembali seluruh pinjaman
         berdasarkan Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 156/TBG-TB/LEG/04/XII/24 tanggal 20
         Desember 2024 dalam jumlah sebesar Rp60.700.000.000 dan untuk membayar kembali sebagian
         pinjaman berdasarkan Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 155/TBG-TB/LEG/04/XII/24
         tanggal 20 Desember 2024 dalam jumlah sebesar Rp500.000.000.000.

         Suku bunga
         6,706% per tahun, atau suku bunga lain yang akan ditentukan oleh para pihak secara tertulis
         dalam 2 (dua) hari sebelum tanggal pembayaran bunga.

         Hak dan kewajiban
         (i) Peminjam wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
              yang telah ditentukan; dan
         (ii) Pemberi Pinjaman berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga
              pada waktu yang telah ditentukan.

         Pembatasan (negative covenant)
         Tidak ada pembatasan bagi Peminjam berdasarkan perjanjian ini.

         Pengakhiran
         Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
         terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak. Para pihak
         sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
         sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

         Hukum yang berlaku
         Hukum Negara Republik Indonesia.

         Penyelesaian perselisihan
         Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

         Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
         Rp63,0 miliar

c.   Fasilitas pinjaman dari Bank HSBC

     Dana yang diterima oleh Perseroan dari fasilitas pinjaman tanpa komitmen (sebagaimana tercantum
     dalam Perjanjian Fasilitas tanggal 11 Mei 2023, sebagaimana diubah dengan Perjanjian Perubahan
     sehubungan dengan Perjanjian Fasilitas tanggal 30 Oktober 2024 antara Perseroan dengan Bank
     HSBC) telah disalurkan kepada Perusahaan Anak, dalam bentuk pemberian pinjaman. Berikut uraian
     mengenai perjanjian pinjaman antar perusahaan tersebut :

     -   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 113/TBG-TB/LEG/04/VII/24 tanggal 16 Juli 2024,
         sebagaimana diubah dengan Amandemen Terhadap Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan
         tanggal 13 Mei 2025 antara Perseroan dan TB

         Para pihak
         (i) Perseroan sebagai Pemberi Pinjaman; dan
         (ii) TB, Perusahaan Anak, sebagai Peminjam.

         Pinjaman
         Jumlah pokok pinjaman Rp500.000.000.000.




                                                144
Page 193
    Jangka waktu
    Jatuh tempo pada tanggal 23 Juli 2024 dan secara otomatis dapat diperpanjang sampai dengan
    tanggal 30 Juni 2025.

    Tujuan
    Peminjam wajib menggunakan dana dari Pinjaman untuk membayar sebagian pinjaman berdasarkan
    Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan tanggal 11 Juli 2023 terkait penawaran umum Obligasi
    Berkelanjutan VI Tahap I Seri A sebesar Rp1.000.000.000.000.

    Suku bunga
    7,765% per tahun, atau suku bunga lain yang akan ditentukan oleh para pihak secara tertulis
    dalam 2 (dua) hari sebelum tanggal pembayaran bunga.

    Hak dan kewajiban
    (i) Peminjam wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
         yang telah ditentukan; dan
    (ii) Pemberi Pinjaman berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga
         pada waktu yang telah ditentukan.

    Pembatasan (negative covenant)
    Tidak ada pembatasan bagi Peminjam berdasarkan perjanjian ini.

    Pengakhiran
    Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
    terutang berdasarkan Perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak. Para pihak
    sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
    sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

    Hukum yang berlaku
    Hukum Negara Republik Indonesia.

    Penyelesaian perselisihan
    Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

    Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
    Rp250,0 miliar.

-   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 163/TBG-SKP/LEG/04/I/25 tanggal 3 Januari 2025,
    sebagaimana diubah dengan Amandemen Terhadap Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan
    tanggal 13 Mei 2025 antara Perseroan dan SKP

    Para pihak
    (i) Perseroan sebagai Pemberi Pinjaman; dan
    (ii) SKP, Perusahaan Anak, sebagai Peminjam.

    Nilai pokok
    Jumlah pokok pinjaman Rp194.656.486.000.

    Tujuan
    Peminjam wajib menggunakan dana dari Pemberi Pinjaman untuk membayar kembali seluruh sisa
    pinjaman berdasarkan Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 153/TBG-SKP/LEG/04/XII/24
    tanggal 2 Desember 2024 dalam jumlah sebesar Rp444.656.486.000.

    Jangka waktu
    Jatuh tempo pada tanggal 16 Januari 2025 dan secara otomatis dapat diperpanjang sampai
    dengan tanggal 30 Juni 2025.




                                           145
Page 194
         Suku bunga
         7,792% per tahun, atau suku bunga lain yang akan ditentukan oleh para pihak secara tertulis
         dalam 2 (dua) hari sebelum tanggal pembayaran bunga.

         Hak dan kewajiban
         (i) Peminjam wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
              yang telah ditentukan; dan
         (ii) Pemberi Pinjaman berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga
              pada waktu yang telah ditentukan.

         Pembatasan (negative covenant)
         Tidak ada pembatasan bagi Peminjam berdasarkan perjanjian ini.

         Pengakhiran
         Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
         terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak. Para pihak
         sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
         sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

         Hukum yang berlaku
         Hukum Negara Republik Indonesia.

         Penyelesaian perselisihan
         Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

         Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
         Rp194,7 miliar.

d.   Perjanjian fasilitas revolving dari Bank Mandiri

     Dana yang diterima oleh Perseroan dari perjanjian fasilitas revolving tanpa komitmen (sebagaimana
     tercantum dalam Perjanjian Fasilitas No. WCO.KP/2192/TLN/2023 tanggal 4 Desember 2023,
     sebagaimana diubah dengan Addendum I tentang Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian
     Fasilitas Nomor WCO.KP/2192/TLN/2023 tanggal 2 Desember 2024, antara Perseroan dengan Bank
     Mandiri) telah disalurkan kepada Perusahaan Anak, dalam bentuk pemberian pinjaman. Berikut uraian
     mengenai perjanjian pinjaman antar perusahaan tersebut :

     -   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 157/TBG-SKP/LEG/04/XII/24 tanggal 24 Desember
         2024 antara Perseroan dan SKP

         Para pihak
         (i) Perseroan sebagai Pemberi Pinjaman; dan
         (ii) SKP, Perusahaan Anak, sebagai Peminjam.

         Nilai pokok
         Jumlah pokok pinjaman Rp200.000.000.000.

         Tujuan
         Peminjam wajib menggunakan dana dari Pemberi Pinjaman untuk membayar kembali seluruh
         pinjaman berdasarkan Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 148/TBG-SKP/LEG/04/XI/24
         tanggal 26 November 2024 dalam jumlah sebesar Rp200.000.000.000.

         Jangka waktu
         Jatuh tempo pada tanggal 24 Januari 2025 dan secara otomatis dapat diperpanjang sampai dengan
         tanggal 3 Desember 2025.




                                                146
Page 195
    Suku bunga
    7,000% per tahun, atau suku bunga lain yang akan ditentukan oleh para pihak secara tertulis
    dalam 2 (dua) hari sebelum tanggal pembayaran bunga.

    Hak dan kewajiban
    (i) Peminjam wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
         yang telah ditentukan; dan
    (ii) Pemberi Pinjaman berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga
         pada waktu yang telah ditentukan.

    Pembatasan (negative covenant)
    Tidak ada pembatasan bagi Peminjam berdasarkan perjanjian ini.

    Pengakhiran
    Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
    terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak. Para pihak
    sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
    sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

    Hukum yang berlaku
    Hukum Negara Republik Indonesia.

    Penyelesaian perselisihan
    Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

    Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
    Rp200,0 miliar.

-   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 158/TBG-SMI/LEG/04/XII/24 tanggal 24 Desember
    2024 antara Perseroan dan SMI

    Para pihak
    (i) Perseroan sebagai Pemberi Pinjaman; dan
    (ii) SMI, Perusahaan Anak, sebagai Peminjam.

    Nilai pokok
    Jumlah pokok pinjaman Rp62.379.266.029.

    Tujuan
    Peminjam wajib menggunakan dana dari Pemberi Pinjaman untuk membayar kembali (i) seluruh
    pinjaman berdasarkan Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 149/TBG-SMI/LEG/04/XI/24
    tanggal 26 November 2024 dalam jumlah sebesar Rp45.900.000.000; dan (ii) seluruh pinjaman
    berdasarkan Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 150/TBG-SMI/LEG/04/XI/24 tanggal 28
    November 2024 dalam jumlah sebesar Rp16.479.266.029.

    Jangka waktu
    Jatuh tempo pada tanggal 24 Januari 2025 dan secara otomatis dapat diperpanjang sampai dengan
    tanggal 3 Desember 2025.

    Suku bunga
    7,000% per tahun, atau suku bunga lain yang akan ditentukan oleh para pihak secara tertulis
    dalam 2 (dua) hari sebelum tanggal pembayaran bunga.

    Hak dan kewajiban
    (i) Peminjam wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
         yang telah ditentukan; dan
    (ii) Pemberi Pinjaman berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga
         pada waktu yang telah ditentukan.


                                           147
Page 196
    Pembatasan (negative covenant)
    Tidak ada pembatasan bagi Peminjam berdasarkan perjanjian ini.

    Pengakhiran
    Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
    terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak. Para pihak
    sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
    sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

    Hukum yang berlaku
    Hukum Negara Republik Indonesia.

    Penyelesaian perselisihan
    Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

    Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
    Rp62,4 miliar.

-   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 159/TBG-TB/LEG/04/XII/24 tanggal 24 Desember
    2024 antara Perseroan dan TB

    Para pihak
    (i) Perseroan sebagai Pemberi Pinjaman; dan
    (ii) TB, Perusahaan Anak, sebagai Peminjam.

    Nilai pokok
    Jumlah pokok pinjaman Rp19.920.733.971.

    Tujuan
    Peminjam wajib menggunakan dana dari Pemberi Pinjaman untuk membayar kembali sebagian
    pinjaman berdasarkan Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 151/TBG-TB/LEG/04/XI/24
    tanggal 28 November 2024 dalam jumlah Rp257.520.733.971.

    Jangka waktu
    Jatuh tempo pada tanggal 24 Januari 2025 dan secara otomatis dapat diperpanjang sampai dengan
    tanggal 3 Desember 2025.

    Suku bunga
    7,000% per tahun, atau suku bunga lain yang akan ditentukan oleh para pihak secara tertulis
    dalam 2 (dua) hari sebelum tanggal pembayaran bunga.

    Hak dan kewajiban
    (i) Peminjam wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
         yang telah ditentukan; dan
    (ii) Pemberi Pinjaman berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga
         pada waktu yang telah ditentukan.

    Pembatasan (negative covenant)
    Tidak ada pembatasan bagi Peminjam berdasarkan perjanjian ini.

    Pengakhiran
    Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
    terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak. Para pihak
    sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
    sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.




                                           148
Page 197
         Hukum yang berlaku
         Hukum Negara Republik Indonesia.

         Penyelesaian perselisihan
         Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

         Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
         Rp19,9 miliar.

e.   Fasilitas pinjaman revolving dari Bank QNB

     Dana yang diterima oleh Perseroan dari fasilitas revolving tanpa komitmen (sebagaimana tercantum
     dalam Perjanjian Fasilitas tanggal 18 September 2024 antara Perseroan dengan Bank QNB) telah
     disalurkan kepada Perusahaan Anak, dalam bentuk pemberian pinjaman. Berikut uraian mengenai
     perjanjian pinjaman antar perusahaan tersebut :

     -   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 132/TBG-SKP/LEG/04/IX/24 tanggal 23 September
         2024 antara Perseroan dan SKP

         Para pihak
         (i) Perseroan sebagai Pemberi Pinjaman; dan
         (ii) SKP, Perusahaan Anak, sebagai Peminjam.

         Nilai pokok
         Jumlah pokok pinjaman Rp90.000.000.000.

         Jangka waktu
         Jatuh tempo pada tanggal 23 Oktober 2024 dan secara otomatis dapat diperpanjang sampai
         dengan tanggal 18 September 2025.

         Tujuan
         Peminjam wajib menggunakan dana dari Pemberi Pinjaman untuk membayar seluruh pinjaman
         berdasarkan Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 131/TBG-SKP/LEG/04/IX/24 tanggal 17
         September 2024 sebesar Rp50.000.000.000 dan seluruh pinjaman berdasarkan Perjanjian Pinjaman
         Antar Perusahaan No. 095/TBG-SKP/LEG/04/VI/24 tanggal 4 Juni 2024 sebesar Rp40.000.000.000.

         Suku bunga
         7,353% per tahun, atau suku bunga lain yang akan ditentukan oleh para pihak secara tertulis
         dalam 2 (dua) hari sebelum tanggal pembayaran bunga.

         Hak dan kewajiban
         (i) Peminjam wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
              yang telah ditentukan; dan
         (ii) Pemberi Pinjaman berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga
              pada waktu yang telah ditentukan.

         Pembatasan (negative covenant)
         Tidak ada pembatasan bagi Peminjam berdasarkan perjanjian ini.

         Pengakhiran
         Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
         terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak. Para pihak
         sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
         sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

         Hukum yang berlaku
         Hukum Negara Republik Indonesia.




                                                149
Page 198
    Penyelesaian perselisihan
    Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

    Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
    Rp90,0 miliar .

-   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 133/TBG-TB/LEG/04/IX/24 tanggal 23 September
    2024 antara Perseroan dan TB

    Para pihak
    (i) Perseroan sebagai Pemberi Pinjaman; dan
    (ii) TB, Perusahaan Anak, sebagai Peminjam.

    Nilai pokok
    Jumlah pokok pinjaman Rp160.000.000.000.

    Tujuan
    Peminjam wajib menggunakan dana dari Pemberi Pinjaman untuk membayar seluruh pinjaman
    berdasarkan Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 096/TBG-TB/LEG/04/VI/24 tanggal 4 Juni
    2024 sebesar Rp10.000.000.000 dan sebagian pinjaman berdasarkan Perjanjian Pinjaman Antar
    Perusahaan No. 116/TBG-TB/LEG/04/VII/24 tanggal 18 Juli 2024 sebesar Rp200.000.000.000.

    Jangka waktu
    Jatuh tempo pada tanggal 23 Oktober 2024 dan secara otomatis dapat diperpanjang sampai
    dengan tanggal 18 September 2025.

    Suku bunga
    7,353% per tahun, atau suku bunga lain yang akan ditentukan oleh para pihak secara tertulis
    dalam 2 (dua) hari sebelum tanggal pembayaran bunga.

    Hak dan kewajiban
    (i) Peminjam wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
         yang telah ditentukan; dan
    (ii) Pemberi Pinjaman berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga
         pada waktu yang telah ditentukan.

    Pembatasan (negative covenant)
    Tidak ada pembatasan bagi Peminjam berdasarkan perjanjian ini.

    Pengakhiran
    Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
    terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak. Para pihak
    sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
    sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

    Hukum yang berlaku
    Hukum Negara Republik Indonesia.

    Penyelesaian perselisihan
    Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

    Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
    Rp160,0 miliar.




                                           150
Page 199
     -   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 134/TBG-TB/LEG/04/IX/24 tanggal 23 September
         2024 antara Perseroan dan TB

         Para pihak
         (i) Perseroan sebagai Pemberi Pinjaman; dan
         (ii) TB, Perusahaan Anak, sebagai Peminjam.

         Nilai pokok
         Jumlah pokok pinjaman Rp152.390.000.000.

         Jangka waktu
         Jatuh tempo pada tanggal 23 Oktober 2024 dan secara otomatis dapat diperpanjang sampai
         dengan tanggal 18 September 2025.

         Tujuan
         Peminjam wajib menggunakan dana dari Pemberi Pinjaman untuk membiayai kebutuhan
         operasional.

         Suku bunga
         7,353% per tahun, atau suku bunga lain yang akan ditentukan oleh para pihak secara tertulis
         dalam 2 (dua) hari sebelum tanggal pembayaran bunga.

         Hak dan kewajiban
         (i) Peminjam wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
              yang telah ditentukan; dan
         (ii) Pemberi Pinjaman berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga
              pada waktu yang telah ditentukan.

         Pembatasan (negative covenant)
         Tidak ada pembatasan bagi Peminjam berdasarkan perjanjian ini.

         Pengakhiran
         Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
         terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak. Para pihak
         sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
         sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

         Hukum yang berlaku
         Hukum Negara Republik Indonesia.

         Penyelesaian perselisihan
         Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

         Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
         Rp152,4 miliar.

f.   Fasilitas pinjaman revolving dari BNPP

     Dana yang diterima oleh Perseroan dari fasilitas pinjaman revolving tanpa komitmen (sebagaimana
     tercantum dalam Perjanjian Fasilitas tertanggal 23 Mei 2023, sebagaimana diubah dengan Perjanjian
     Perubahan tertanggal 30 Oktober 2024, antara Perseroan dengan BNPP) telah disalurkan kepada
     Perusahaan Anak, dalam bentuk pemberian pinjaman. Berikut uraian mengenai perjanjian pinjaman
     antar perusahaan tersebut :




                                                151
Page 200
-   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 152/TBG-TB/LEG/04/XII/24 tanggal 2 Desember
    2024 antara Perseroan dan TB

    Para pihak
    (i) Perseroan sebagai Pemberi Pinjaman; dan
    (ii) TB, Perusahaan Anak, sebagai Peminjam.

    Nilai pokok
    Jumlah pokok pinjaman Rp305.343.511.000.

    Tujuan
    Peminjam wajib menggunakan dana dari Pemberi Pinjaman untuk membayar (i) seluruh pinjaman
    berdasarkan Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 053/TBG-TB/LEG/04/XII/23 tanggal 14
    Desember 2023 dalam jumlah sebesar Rp150.000.000.000; (ii) seluruh pinjaman berdasarkan
    Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 055/TBG-TB/LEG/04/XII/23 tanggal 19 Desember
    2023 dalam jumlah sebesar Rp5.343.511.000; dan (iii) seluruh pinjaman berdasarkan Perjanjian
    Pinjaman Antar Perusahaan No. 058/TBG-TB/LEG/04/I/24 tanggal 4 Januari 2024 dalam jumlah
    sebesar Rp150.000.000.000.

    Jangka waktu
    Jatuh tempo pada tanggal 6 Januari 2025 dan secara otomatis dapat diperpanjang sampai dengan
    tanggal 30 Oktober 2025.

    Suku bunga
    7,236% per tahun, atau suku bunga lain yang akan ditentukan oleh para pihak secara tertulis
    dalam 2 (dua) hari sebelum tanggal pembayaran bunga.

    Hak dan kewajiban
    (i) Peminjam wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
         yang telah ditentukan; dan
    (ii) Pemberi Pinjaman berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga
         pada waktu yang telah ditentukan.

    Pembatasan (negative covenant)
    Tidak ada pembatasan bagi Peminjam berdasarkan perjanjian ini.

    Pengakhiran
    Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
    terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak. Para pihak
    sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
    sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

    Hukum yang berlaku
    Hukum Negara Republik Indonesia.

    Penyelesaian perselisihan
    Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

    Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
    Rp305,3 miliar.

-   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 197/TBG-TB/LEG/04/IV/25 tanggal 8 April 2025

    Para pihak
    (i) Perseroan, sebagai Pemberi Pinjaman; dan
    (ii) TB, Perusahaan Anak, sebagai Peminjam.




                                           152
Page 201
         Nilai pokok
         Jumlah pokok pinjaman Rp481.000.000.000.

         Tujuan
         Peminjam wajib menggunakan dana dari Pinjaman untuk membayar kembali sebagian utang
         Peminjam yang telah ada terkait dengan US$325.000.000 facility agreement.

         Jangka waktu
         Jatuh tempo pada tanggal 22 April 2025 dan secara otomatis dapat diperpanjang sampai dengan
         tanggal 30 Oktober 2025.

         Suku bunga
         7,471% per tahun, atau suku bunga lain yang akan ditentukan oleh para pihak secara tertulis
         dalam 2 (dua) hari sebelum tanggal pembayaran bunga.

         Hak dan kewajiban
         (i) Peminjam wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
              yang telah ditentukan; dan
         (ii) Pemberi Pinjaman berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga
              pada waktu yang telah ditentukan.

         Pembatasan (negative covenant)
         Tidak ada pembatasan bagi Peminjam berdasarkan perjanjian ini.

         Pengakhiran
         Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
         terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak. Para pihak
         sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
         sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

         Hukum yang berlaku
         Hukum Negara Republik Indonesia.

         Penyelesaian perselisihan
         Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

         Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
         Rp481,0 miliar.

g.   Fasilitas pinjaman revolving BoC

     Dana yang diterima oleh Perseroan dari fasilitas revolving tanpa komitmen (sebagaimana tercantum
     dalam Perjanjian Fasilitas tertanggal 18 Maret 2025 antara Perseroan dengan BoC) telah disalurkan
     kepada Perusahaan Anak, dalam bentuk pemberian pinjaman. Berikut uraian mengenai perjanjian
     pinjaman antar perusahaan tersebut :

     -   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 192/TBG-TB/LEG/04/III/25 tanggal 25 Maret 2025

         Para pihak
         (i) Perseroan, sebagai Pemberi Pinjaman; dan
         (ii) TB, Perusahaan Anak, sebagai Peminjam.

         Nilai pokok
         Jumlah pokok pinjaman Rp335.400.000.000.




                                                153
Page 202
         Tujuan
         Peminjam wajib menggunakan dana dari Pinjaman (i) untuk membayar sebagian pinjaman
         berdasarkan Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 124/TBG-TB/LEG/04/VIII/24 tanggal
         20 Agustus 2024 dalam jumlah sebesar Rp170.000.000.000; (ii) untuk membayar seluruh sisa
         pinjaman berdasarkan Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 140/TBG-TB/LEG/04/X/24
         tanggal 1 Oktober 2024 dalam jumlah sebesar Rp262.000.000.000; dan (iii) untuk operasional.

         Jangka waktu
         Jatuh tempo pada tanggal 24 April 2025 dan secara otomatis dapat diperpanjang sampai dengan
         tanggal 18 April 2026.

         Suku bunga
         7,458% per tahun, atau suku bunga lain yang akan ditentukan oleh para pihak secara tertulis
         dalam 2 (dua) hari sebelum tanggal pembayaran bunga.

         Hak dan kewajiban
         (i) Peminjam wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
              yang telah ditentukan; dan
         (ii) Pemberi Pinjaman berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga
              pada waktu yang telah ditentukan.

         Pembatasan (negative covenant)
         Tidak ada pembatasan bagi Peminjam berdasarkan perjanjian ini.

         Pengakhiran
         Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
         terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak. Para pihak
         sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
         sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

         Hukum yang berlaku
         Hukum Negara Republik Indonesia.

         Penyelesaian perselisihan
         Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

         Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
         Rp335,4 miliar.

h.   Fasilitas pinjaman revolving UOB

     Dana yang diterima oleh Perseroan dari fasilitas pinjaman revolving tanpa komitmen (sebagaimana
     tercantum dalam Perjanjian Fasilitas tertanggal 29 Mei 2023 sebagaimana diubah dengan Perjanjian
     Perubahan No. 584/05/2024 tanggal 30 April 2025 antara Perseroan dengan UOB) telah disalurkan
     kepada Perusahaan Anak, dalam bentuk pemberian pinjaman. Berikut uraian mengenai perjanjian
     pinjaman antar perusahaan tersebut :

     -   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 196/TBG-TB/LEG/04/IV/25 tanggal 8 April 2025

         Para pihak
         (i) Perseroan, sebagai Pemberi Pinjaman; dan
         (ii) TB, Perusahaan Anak, sebagai Peminjam.

         Nilai pokok
         Jumlah pokok pinjaman Rp1.000.000.000.000.




                                                154
Page 203
         Tujuan
         Peminjam wajib menggunakan dana dari Pinjaman untuk membayar kembali sebagian utang
         Peminjam yang telah ada terkait dengan US$325.000.000 Facility Agreement.

         Jangka waktu
         Jatuh tempo pada tanggal 8 Mei 2025 dan secara otomatis dapat diperpanjang sampai dengan
         tanggal 29 Mei 2026.

         Suku bunga
         7,706% per tahun, atau suku bunga lain yang akan ditentukan oleh para pihak secara tertulis
         dalam 2 (dua) hari sebelum tanggal pembayaran bunga.

         Hak dan kewajiban
         (i) Peminjam wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
              yang telah ditentukan; dan
         (ii) Pemberi Pinjaman berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga
              pada waktu yang telah ditentukan.

         Pembatasan (negative covenant)
         Tidak ada pembatasan bagi Peminjam berdasarkan perjanjian ini.

         Pengakhiran
         Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
         terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak. Para pihak
         sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
         sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

         Hukum yang berlaku
         Hukum Negara Republik Indonesia.

         Penyelesaian perselisihan
         Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

         Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
         Rp1.000,0 miliar

i.   Fasilitas pinjaman revolving Citibank, N.A.

     Dana yang diterima oleh Perseroan dari fasilitas pinjaman bergulir (revolving) tanpa komitmen
     (sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Fasilitas tertanggal 25 September 2024 No. MCFA/00072/
     TBIG/20092024 antara Perseroan dengan Citibank N.A. Jakarta branch) telah disalurkan kepada
     Perusahaan Anak, dalam bentuk pemberian pinjaman. Berikut uraian mengenai perjanjian pinjaman
     antar perusahaan tersebut :

     -   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 207/TBG-TB/LEG/04/V/25 tanggal 3 Juni 2025

         Para pihak
         (i) Perseroan, sebagai Pemberi Pinjaman; dan
         (ii) TB, Perusahaan Anak, sebagai Peminjam.

         Nilai pokok
         Jumlah pokok pinjaman Rp1.000.000.000.000.

         Tujuan
         Peminjam wajib menggunakan dana dari Pinjaman untuk membayar seluruh pinjaman berdasarkan
         Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 195/TBG-TB/LEG/04/IV/25 tanggal 8 April 2025 dalam
         jumlah sebesar Rp1.000.000.000.000.




                                                155
Page 204
         Jangka waktu
         Jatuh tempo pada tanggal 16 Juni 2025 dan secara otomatis dapat diperpanjang sampai dengan
         tanggal 25 September 2025.

         Suku bunga
         7,588% per tahun, atau suku bunga lain yang akan ditentukan oleh para pihak secara tertulis
         dalam 2 (dua) hari sebelum tanggal pembayaran bunga.

         Hak dan kewajiban
         (i) Peminjam wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
              yang telah ditentukan; dan
         (ii) Pemberi Pinjaman berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga
              pada waktu yang telah ditentukan.

         Pembatasan (negative covenant)
         Tidak ada pembatasan bagi Peminjam berdasarkan perjanjian ini.

         Pengakhiran
         Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
         terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak. Para pihak
         sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
         sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

         Hukum yang berlaku
         Hukum Negara Republik Indonesia.

         Penyelesaian perselisihan
         Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

         Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
         Rp1.000,0 miliar.

j.   Fasilitas pinjaman Bank BRI

     Dana yang diterima oleh Perseroan dari fasilitas pinjaman dengan komitmen dalam mata uang Rupiah
     (sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Fasilitas tertanggal 19 Desember 2024 antara Perseroan
     dengan BRI) telah disalurkan kepada Perusahaan Anak, dalam bentuk pemberian pinjaman. Berikut
     uraian mengenai perjanjian pinjaman antar perusahaan tersebut :

     -   Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 206/TBG-SKP/LEG/04/V/25 tanggal 26 Mei 2025

         Para pihak
         (i) Perseroan, sebagai Pemberi Pinjaman; dan
         (ii) SKP, Perusahaan Anak, sebagai Peminjam.

         Nilai pokok
         Jumlah pokok pinjaman Rp500.000.000.000.

         Tujuan
         Peminjam wajib menggunakan dana dari Pinjaman untuk membayar kembali sebagian pinjaman
         berdasarkan Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No. 202/TBG-SKP/LEG/04/V/25 tanggal 7
         Mei 2025 dalam jumlah sebesar Rp800.000.000.000.

         Jangka waktu
         Jatuh tempo pada tanggal 26 Juni 2025 dan secara otomatis dapat diperpanjang sampai dengan
         tanggal 18 Desember 2025.




                                                156
Page 205
              Suku bunga
              7,588% per tahun, atau suku bunga lain yang akan ditentukan oleh para pihak secara tertulis
              dalam 2 (dua) hari sebelum tanggal pembayaran bunga.

              Hak dan kewajiban
              (i) Peminjam wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu
                   yang telah ditentukan; dan
              (ii) Pemberi Pinjaman berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga
                   pada waktu yang telah ditentukan.

              Pembatasan (negative covenant)
              Tidak ada pembatasan bagi Peminjam berdasarkan perjanjian ini.

              Pengakhiran
              Perjanjian tidak dapat diakhiri kecuali dengan pembayaran penuh pinjaman dan setiap jumlah yang
              terutang berdasarkan perjanjian ini atau berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak. Para pihak
              sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
              sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri perjanjian ini.

              Hukum yang berlaku
              Hukum Negara Republik Indonesia.

              Penyelesaian perselisihan
              Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

              Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
              Rp500,0 miliar.

4.1.4   Perjanjian sewa menyewa

    -   Perjanjian sewa lahan

        Dalam rangka menyediakan obyek sewa kepada para penyewa sebagaimana diatur dalam Perjanjian
        Sewa Menara Telekomunikasi, GHON telah menandatangani 3 (tiga) perjanjian sewa menyewa dengan
        Rudolf Parningotan Nainggolan, yang merupakan pemegang saham dan Direktur Utama GHON, untuk
        pemakaian sejumlah lahan sebagai lokasi pemasangan dan penempatan menara telekomunikasi
        milik GHON. Berdasarkan perjanjian sewa menyewa lahan tersebut, (i) pemberi sewa wajib menjamin
        tersedianya lahan untuk penempatan peralatan telekomunikasi, antena dan alat-alat penunjang lainnya
        milik penyewa; dan (ii) penyewa wajib membayar harga sewa sesuai perjanjian. Penyewa tidak dapat
        menggunakan lahan untuk keperluan lain selain yang diatur dalam perjanjian. Perjanjian tidak dapat
        diakhiri oleh salah satu pihak kecuali terdapat kesalahan, kelalaian dan/atau pelanggaran terhadap
        ketentuan perjanjian. Para pihak sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab
        Undang-Undang Hukum Perdata sejauh tidak diwajibkannya perintah pengadilan untuk mengakhiri
        perjanjian ini. Saldo aset hak guna - sewa lahan jangka panjang pada tanggal 31 Desember 2024
        adalah sebesar Rp3.330,1 miliar.

        Berikut rincian mengenai perjanjian sewa menyewa lahan tersebut :

         No.                  Nomor Perjanjian                                           Lokasi                           Jangka Waktu
          1. 0 3 6 / P K S / G T I - L G L / T E K N O W I D YA G T I / Jl. Tekno Widya, Ruko Boulevard Tekno    2 Januari 2025 sampai dengan
             IV/2024 tanggal 30 April 2024                              Blok A5, Kelurahan Setu, Kecamatan       1 Januari 2035
                                                                        Setu, Kota Tangerang Selatan, Provinsi
                                                                        Banten.
          2. 139/PKS/GTI-LGL/TAMANTEKNOGTI/                             Jl. Tekno Blok J2 No. 2, BSD City,       2 Januari 2024 sampai dengan
             XII/2023 tanggal 15 Desember 2023                          Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota     1 Januari 2034
                                                                        Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
          3. 001/PKS/GTI-LGL/                                           Villa Tangerang, Jl. Garuda Raya, RT.    2 Januari 2025 sampai dengan 1
             BANGO6REGENCYTANGERANG/I/2025                              001, RW. 011, No. KBI. 22, Kelurahan     Januari 2035
             tanggal 1 Januari 2025                                     Gebang Raya, Kecamatan Jatiuwung,
                                                                        Kota Tangerang, Provinsi Banten



                                                                     157
Page 206
    -   Perjanjian Sewa Unit Ruang Kantor Gedung The Convergence Indonesia

        Para pihak
        (i) PT Provident Investasi Bersama Tbk, sebagai Penyewa; dan
        (ii) TB, Perusahaan Anak, sebagai Pemberi Sewa.

        Ruang lingkup
        Pemberi Sewa memberikan sewa kepada Penyewa dan Penyewa setuju untuk menyewa tempat yang
        disewakan, yaitu ruangan kantor yang berlokasi di dalam bangunan gedung perkantoran strata title (yang
        berlokasi di Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940, dikenal sebagai
        The Convergence Indonesia) dengan uraian unit dan luasnya sebagaimana diatur dalam perjanjian ini.

        Jangka waktu
        Masa sewa, yaitu tanggal 1 November 2023 sampai dengan 30 Oktober 2025 atau tanggal lain jika
        adanya perpanjangan masa sewa dan dapat diperpanjang dengan kesepakatan bersama Penyewa dan
        Pemberi Sewa. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Penyewa dan Pemberi Sewa telah sepakat
        untuk memperpanjang masa sewa yang akan berakhir pada tanggal 30 Oktober 2025.

        Harga sewa
        Rp175.000 per m 2 per bulan.

        Hak dan kewajiban
        (i) Pemberi Sewa menyerahkan tempat yang disewakan dalam keadaan kosong kepada Penyewa
             pada tanggal siap sesuai perjanjian; dan
        (ii) Penyewa wajib membayar jumlah harga sewa pada tanggal pembayaran sewa dan skema
             pembayaran harga sewa sebagaimana tercantum dalam perjanjian.

        Pengakhiran
        Perjanjian dapat diakhiri oleh Pemberi Sewa atau Penyewa segera sesudah terjadinya peristiwa cidera
        janji atau sebaliknya sebagaimana tercantum dalam perjanjian, dengan pemberitahuan tertulis terlebih
        dahulu kepada pihak lainnya selambat-lambatnya 30 hari kalendar sebelum tanggal pengakhiran
        perjanjian.

        Hukum yang berlaku
        Hukum Negara Republik Indonesia.

        Penyelesaian perselisihan
        Pusat Mediasi Nasional/Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

4.1.5   Perjanjian Jasa ARCUS tertanggal 1 Maret 2024

        Para pihak
        (i) Perseroan; dan
        (ii) BDIA, Pengendali dan pemegang saham utama Perseroan, sebagai Penyedia Jasa.

        Ruang lingkup
        Penyedia Jasa telah setuju untuk menyediakan jasa-jasa kepada Grup Tower Bersama berdasarkan
        arahan dari Perseroan. Jasa-jasa tersebut meliputi (i) jasa konsultasi keuangan menyangkut : pinjaman/
        surat utang dalam mata uang asing dan Rupiah, rencana strategis keuangan jangka panjang, lindung
        nilai pinjaman, obligasi Rupiah; (ii) jasa konsultasi merger & akuisisi menyangkut pembelian aset
        atau saham; (iii) jasa sehubungan dengan investor relation/equity marketing; (iv) jasa konsultasi
        strategis mencakup : strategi usaha, pengawasan operasional, general corporate finance execution,
        peraturan hukum dan perekonomian; (v) jasa konsultasi ekuitas yang mencakup saham treasuri; (vi)
        jasa konsultasi kredit yang mencakup peringkat pinjaman; (vii) jasa konsultasi manajemen risiko; dan
        (viii) jasa konsultasi mengenai Environmental, Social & Governance (ESG).




                                                    158
Page 207
          Grup Tower Bersama berarti grup perusahaan-perusahaan yang terdiri dari Perseroan dan perusahaan-
          perusahaan yang di bawahnya atau secara tidak langsung dikendalikan oleh Perseroan.

          Jangka waktu
          10 tahun sejak tanggal 1 Maret 2024 dan jangka waktu tersebut dapat diakhiri lebih awal atau
          diperpanjang berdasarkan kesepakatan tertulis oleh para pihak.

          Harga pembayaran jasa
          Tidak melebihi US$60.000.000.

          Pengakhiran
          Jika kejadian-kejadian berikut ini terjadi sehubungan dengan suatu pihak (pihak yang ingkar janji) :
          (i) tidak dilakukan pembayaran oleh pihak tersebut yang tetap tidak dibayar selama lebih dari 30 hari
                setelah pemberitahuan permintaan pembayaran; atau
          (ii) pihak tersebut melakukan pelanggaran persyaratan material terhadap perjanjian jasa ini dan
                pelanggaran demikian tetap tidak diperbaiki selama lebih dari 30 hari setelah diberitahukan agar
                pelanggaran diperbaiki; atau
          (iii) pihak tersebut menjadi dalam keadaan tidak dapat membayar (insolvent) berdasarkan perjanjian
                jasa,
          pihak lain dapat dengan pemberitahuan kepada pihak yang ingkar janji untuk mengakhiri perjanjian jasa.

          Hukum yang berlaku
          Hukum Singapura.

          Penyelesaian perselisihan
          Singapore International Arbitration Centre (SIAC).

4.2.		    Perjanjian penting dengan pihak ketiga

Perseroan dan Perusahaan Anak dalam menjalankan kegiatan usahanya mengadakan perjanjian-perjanjian
dengan pihak ketiga untuk mendukung kelangsungan kegiatan usaha Perusahaan Anak sebagaimana diuraikan
berikut ini :

4.2.1.    Surat utang

     a.   Indenture tertanggal 20 Januari 2021 sehubungan dengan Surat Utang Senior Yang Tidak Dijamin
          dengan bunga 2,75% dan jatuh tempo pada tahun 2026 (“Surat Utang 2026”)

          Para pihak
          (i) Perseroan sebagai Penerbit; dan
          (ii) The Bank of New York Mellon, London Branch sebagai Trustee.

          Harga penerbitan surat utang
          100% dari nilai pokok, yaitu US$300.000.000.

          Tujuan penggunaan dana
          Perseroan telah menggunakan dana bersih yang diperoleh dari penerbitan Surat Utang 2026 untuk: (i)
          membayar sebagian saldo terutang dari fasilitas pinjaman revolving sebesar US$375,0 juta (“Fasilitas
          RLF tahun 2019”) berdasarkan US$375.000.000 Facility Agreement; (ii) membayar sebagian saldo
          terutang dari Fasilitas Pinjaman Revolving seri B sebesar US$100,0 juta berdasarkan US$1.000.000.000
          Facility Agreement (“Fasilitas B”); dan (iii) membayar sebagian saldo terutang dari fasilitas pinjaman
          revolving sebesar US$200,0 juta (“Fasilitas RLF tahun 2017”) berdasarkan US$200.000.000 Facility
          Agreement. Jumlah pembiayaan kembali untuk Fasilitas RLF tahun 2019, Fasilitas B dan Fasilitas RLF
          tahun 2017 akan tetap tersedia dan dapat dipinjam kembali.




                                                      159
Page 208
     Perseroan menyalurkan dana hasil penerbitan Surat Utang 2026 kepada SKP, TB dan SMI masing-
     masing berdasarkan Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan tertanggal 20 Januari 2021. Pengungkapan
     mengenai masing-masing Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan tertanggal 20 Januari 2021 dapat
     dilihat pada Sub Bab Perjanjian Penting Dengan Pihak Afiliasi dalam Bab ini.

     Tanggal jatuh tempo
     20 Januari 2026.

     Suku bunga
     2,75% per tahun.

     Tanggal pembayaran bunga
     Bunga dibayarkan pada tanggal 20 Januari dan 20 Juli setiap tahunnya, dimulai sejak tanggal 20 Juli
     2021.

     Peringkat surat utang
     (i) Kewajiban umum yang tidak dijamin dari Perseroan;
     (ii) Pari passu, dalam hak pembayaran dengan seluruh utang tanpa jaminan yang didahulukan milik
           Perseroan yang ada di kemudian hari;
     (iii) Didahulukan dari segi hak pembayaran atas seluruh utang Perseroan di kemudian hari yang
           disubordinasikan; dan
     (iv) Disubordinasikan terhadap utang Perseroan, yang dijamin sampai dengan jumlah aset yang
           menjadi jaminan dari utang tersebut, dan terhadap seluruh kewajiban (termasuk utang dagang)
           dari masing-masing Perusahaan Anak Perseroan.

     Jaminan
     Tanpa jaminan.

     Pembatasan
     Dengan memperhatikan adanya pengecualian yang relevan sebagaimana diatur dalam Indenture,
     Perseroan dan seluruh Perusahaan Anak signifikan dari Perseroan dibatasi untuk melakukan
     pembebanan atas sebagian atau seluruh aset dan propertinya untuk menjamin pembayaran suatu
     surat utang atau efek lainnya yang sejenis yang jatuh tempo lebih dari 1 (satu) tahun sejak tanggal
     penerbitannya, atau pembayaran atas kewajiban-kewajiban lainnya atas suatu surat utang. Perseroan
     juga dibatasi untuk secara langsung maupun tidak langsung melakukan penggabungan atau peleburan
     dengan pihak lain, dan menjual atau mengalihkan sebagian secara substantial atau seluruh properti
     dan aset milik Perseroan dan Perusahaan Anak.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Negara Bagian New York.

     Pencatatan
     Bursa Efek Singapura (Singapore Exchange Securities Trading Limited).

     Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
     US$300,0 juta.

     Penerbitan Surat Utang 2026 telah dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam
     POJK No. 17/2020 berdasarkan Keterbukaan Informasi yang telah diumumkan oleh Perseroan melalui
     website Bursa Efek dan website Perseroan pada tanggal 22 Januari 2021.

b.   Indenture tertanggal 2 November 2021 sehubungan dengan Surat Utang Senior Yang Tidak Dijamin
     dengan bunga 2,80% dan jatuh tempo 2027 (“Surat Utang 2027”)

     Para pihak
     (i) Perseroan sebagai Penerbit; dan
     (ii) The Bank of New York Mellon, London Branch sebagai Trustee.




                                                160
Page 209
Harga penerbitan surat utang
100% dari nilai pokok, yaitu US$400.000.000.

Tujuan penggunaan dana
Perseroan telah menggunakan dana bersih yang diperoleh dari Surat Utang 2027 untuk (i) membayar
sebagian saldo terutang dari fasilitas pinjaman revolving seri B sebesar US$100.000.000 dalam
US$1.000.000.000 Facility Agreement (“Fasilitas B”); (ii) membayar sebagian saldo terutang dari
fasilitas pinjaman revolving dalam US$200.000.000 Facility Agreement (“Fasilitas RLF tahun 2017”);
dan (iii) membayar sebagian saldo terutang dari fasilitas pinjaman revolving dalam US$375.000.000
Facility Agreement (“Fasilitas RLF tahun 2019”). Jumlah pembiayaan kembali untuk Fasilitas B,
Fasilitas RLF tahun 2017 dan Fasilitas RLF tahun 2019 akan tetap tersedia dan dapat dipinjam kembali.

Perseroan menyalurkan dana hasil penerbitan Surat Utang 2027 kepada Perusahaan Anak, yaitu TB,
SKP, SMI, dan Mitrayasa berdasarkan Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan tertanggal 2 November
2021. Pengungkapan mengenai masing-masing Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan tertanggal
2 November 2021 dapat dilihat pada Sub Bab Perjanjian Penting Dengan Pihak Afiliasi dalam Bab ini.

Tanggal jatuh tempo
2 Mei 2027.

Suku bunga
2,80% per tahun.

Tanggal pembayaran bunga
Bunga dibayarkan pada tanggal 2 November dan 2 Mei setiap tahunnya, dimulai sejak tanggal 2 Mei 2022.

Peringkat surat utang
(i) Kewajiban umum yang tidak dijamin dari Perseroan;
(ii) Parri passu dalam hak pembayaran dengan seluruh utang tanpa jaminan yang didahulukan milik
      Perseroan yang ada dikemudian hari;
(iii) Didahulukan dari segi hak pembayaran atas seluruh utang Perseroan di kemudian hari yang
      disubordinasikan; dan
(iv) Disubordinasikan terhadap utang Perseroan, yang dijamin sampai dengan jumlah aset yang
      menjadi jaminan dari utang tersebut, dan terhadap seluruh kewajiban (termasuk utang dagang)
      dari masing-masing Perusahaan Anak Perseroan.

Jaminan
Tanpa Jaminan.

Pembatasan
Dengan memperhatikan adanya pengecualian yang relevan sebagaimana diatur dalam Indenture,
Perseroan dan seluruh Perusahaan Anak signifikan dari Perseroan dibatasi untuk melakukan
pembebanan atas sebagian atau seluruh aset dan propertinya, yang ada pada saat ini atau dikemudian
hari, untuk menjamin pembayaran suatu surat utang atau efek lainnya yang sejenis yang jatuh tempo
lebih dari 1 (satu) tahun sejak tanggal penerbitannya, atau pembayaran atas kewajiban-kewajiban
lainnya atas suatu surat utang. Perseroan juga dibatasi untuk secara langsung maupun tidak langsung
melakukan penggabungan atau peleburan dengan pihak lain, dan menjual atau mengalihkan sebagian
secara substantial atau seluruh properti dan aset milik Perseroan dan Perusahaan Anak.

Hukum yang berlaku
Hukum Negara Bagian New York.

Pencatatan
Bursa Efek Singapura (Singapore Exchange Securities Trading Limited).

Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
US$400,0 juta.




                                            161
Page 210
          Penerbitan Surat Utang 2027 telah dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam
          POJK No. 17/2020 berdasarkan Keterbukaan Informasi yang telah diumumkan oleh Perseroan melalui
          website Bursa Efek dan website Perseroan pada tanggal 4 November 2021.

4.2.2.    Perjanjian kredit

     a.   Akta Perjanjian Kredit No. 1 tanggal 7 September 2023 dibuat dihadapan Engawati Gazali, S.H.,
          Notaris di Jakarta

          Para pihak
          (i) GHON sebagai Debitur; dan
          (ii) PT Bank KEB Hana Indonesia sebagai Bank.

          Nilai pokok
          Bank setuju memberikan Debitur suatu fasilitas kredit investasi (uncommitted) sebesar
          Rp200.000.000.000.

          Tujuan
          Debitur akan mempergunakan fasilitas kredit investasi dimaksud untuk pembiayaan kembali terhadap
          capital expenditure menara telekomunikasi dan takeover pinjaman dari Bank QNB.

          Jangka waktu
          5 (lima) tahun sejak pencairan pertama. Jangka waktu pencairan fasilitas kredit investasi dimaksud
          adalah 6 (enam) bulan terhitung sejak ditandatanganinya perjanjian ini.

          Suku bunga
          Satu bulan JIBOR ditambah 1,20% per annum, efektif, mengambang (floating).

          Pembatasan finansial
          Debitur wajib memenuhi financial covenant dengan wajib menjaga :
          (i) Debt Service Coverage Ratio (DSCR) minimum sebesar 2x, dengan perhitungan sebagai berikut :
                EBITDA / (Interest Expenses + Current Portion of Long-Term Debt);
          (ii) Debt to Equity Ratio maksimum sebesar 1,5x, dengan perhitungan sebagai berikut : (Total Interest
                Bearing Debt)/Total Equity; dan
          (iii) Debt to EBITDA Ratio maksimum sebesar 3,5x, dengan perhitungan sebagai berikut : (Total Interest
                Bearing Debt)/EBITDA.

          Pembatasan
          Debitur wajib mendapatkan persetujuan secara tertulis terlebih dahulu dari Bank sebelum : (i) melakukan
          merger atau penggabungan dengan perusahaan lain manapun; (ii) membeli atau dengan cara lain
          mendapatkan semua atau jumlah aset atau saham perusahaan lain yang substansial, kecuali dalam
          rangka kegiatan usaha sehari-hari; atau (iii) menjual, menyewakan, mengalihkan atau dengan cara lain
          menghapus semua atau sebagian besar dari hak milik atau hartanya, apakah melalui satu transaksi
          atau beberapa transaksi baik berhubungan atau tidak, kecuali dalam rangka kegiatan usaha sehari-hari.

          Hukum yang berlaku
          Hukum Negara Republik Indonesia.

          Penyelesaian perselisihan
          Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

          Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
          Rp139,8 miliar.




                                                       162
Page 211
b.   Perjanjian Fasilitas tanggal 18 Desember 2023, sebagaimana diubah dengan Perjanjian Perubahan
     Pertama No. 803/AMD/MZH/0724 tanggal 11 Juli 2024

     Para pihak
     (i) Perseroan sebagai Debitur; dan
     (ii) Bank Mizuho sebagai Kreditur.

     Nilai pokok
     Fasilitas pinjaman berulang tanpa komitmen (uncommitted revolving loan facility) sebesar
     Rp1.000.000.000.000 atau jumlah yang setara dalam Dolar Amerika Serikat pada nilai tukar yang
     berlaku pada Kreditur.

     Tujuan
     Debitur akan menerapkan semua jumlah yang dipinjam olehnya menurut fasilitas ini untuk tujuan umum
     perusahaan termasuk tetapi tidak terbatas pada pembayaran kembali utang yang telah ada.

     Jangka waktu
     Maksimum 6 (enam) bulan dari tanggal penggunaan atau tanggal perpanjangan pinjaman dan harus
     dibayarkan dalam mata uang pinjaman tesebut, dan setiap pinjaman yang terutang melewati tanggal
     jatuh tempo akhir, yaitu tanggal 11 Juli 2025, akan jatuh tempo pada tanggal yang ditentukan dalam
     permohonan penggunaan atau permohonan perpanjangan pinjaman.

     Suku bunga
     Suku bunga atas masing-masing pinjaman untuk setiap periode bunga adalah persentase per tahun
     yang akan disepakati oleh Kreditur dan Debitur dan yang dikutip pada tanggal penggunaan pinjaman.

     Pembatasan
     Dengan memperhatikan adanya ketentuan pengecualian yang relevan dalam perjanjian ini, Debitur
     tidak akan dan tidak diperbolehkan untuk, antara lain, (i) membebankan atau memperbolehkan adanya
     pembebanan jaminan atas aset-asetnya kecuali untuk jaminan yang diizinkan; (ii) mengadakan suatu
     transaksi tunggal atau rangkaian transaksi dan baik secara sukarela ataupun tidak sukarela untuk
     menjual, menyewa, memindahkan atau cara lain melepaskan aset selain dari pelepasan yang diizinkan;
     (iii) melakukan suatu amalgamasi, demerger, merger atau rekonstruksi korporasi selain dari transaksi
     yang diizinkan; (iv) tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari Kreditur untuk : (a) melakukan perubahan
     substansial apapun terhadap sifat umum usahanya; dan (b) melakukan perubahan substansial apapun
     terhadap struktur hukum atau status korporasinya yang dijalankan pada tanggal perjanjian yang secara
     wajar diperkirakan akan mengakibatkan dampak merugikan material; (v) melakukan akuisisi perusahaan,
     bisnis, aset-aset atau membuat investasi selain dari akuisisi yang diizinkan; (vi) tanpa persetujuan
     tertulis terlebih dahulu dari Kreditur, memberikan jaminan atau ganti rugi kepada atau untuk kepentingan
     seseorang atau dengan cara lain secara sukarela menanggung kewajiban, baik aktual atau kontinjen,
     sehubungan dengan kewajiban seseorang kecuali terkait dengan utang yang diizinkan atau pelepasan
     yang diizinkan; (vii) tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Kreditur, secara langsung atau
     tidak langsung, menciptakan, menimbulkan, menanggung atau tetap berkewajiban secara langsung
     atau tidak langsung sehubungan dengan utang keuangan apapun kecuali utang yang diizinkan. Utang
     yang diizinkan berarti, antara lain, utang keuangan jika tidak ada cidera janji berlanjut pada saat utang
     keuangan tersebut ditimbulkan atau utang keuangan mana pun yang ditimbulkan dengan cara pinjaman
     antar-perusahaan atau pinjaman pemegang saham antara Debitur dan salah satu dari anggota grup
     yang disubordinasi terhadap dokumen pembiayaan. Berdasarkan uraian di atas, Debitur tidak wajib
     memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari Kreditur karena Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk
     Ijarah merupakan utang yang diizinkan dan Debitur tidak dalam keadaan cidera janji.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Negara Republik Indonesia.

     Penyelesaian perselisihan
     Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.




                                                  163
Page 212
     Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
     Rp994,7 miliar

c.   Perjanjian Fasilitas tanggal 15 Mei 2023, sebagaimana terakhir diubah dengan Perjanjian
     Perubahan Ketiga tanggal 5 Mei 2025

     Para pihak
     (i) Perseroan sebagai Debitur; dan
     (ii) BNI sebagai Kreditur.

     Nilai pokok
     Fasilitas pinjaman dengan komitmen sebesar Rp2.000.000.000.000.

     Tujuan
     Debitur akan menggunakan semua jumlah yang dipinjam untuk kebutuhan pendanaan umum, termasuk
     namun tidak terbatas pada belanja modal, modal kerja dan pembiayaan untuk pengembangan usaha
     serta pembayaran kembali utang yang ada sesuai rencana bisnis Debitur.

     Jangka waktu
     Semua jumlah yang terutang harus dibayar kembali pada tanggal 14 Mei 2026 yang merupakan tanggal
     pembayaran kembali akhir. Debitur dan Kreditur dapat menyetujui secara tertulis untuk memperpanjang
     tanggal pembayaran kembali akhir, dan atas persetujuan Debitur dan Kreditur atas perpanjangan tersebut
     tanggal pelunasan seluruh jumlah terutang berdasarkan perjanjian ini dapat dilakukan perpanjangan
     (roll over).

     Suku bunga
     Suku bunga atas masing-masing pinjaman untuk masing-masing periode bunga adalah persentase per
     tahun yaitu 6,15% (reviewable).

     Pembatasan
     Dengan memperhatikan adanya ketentuan pengecualian yang relevan, Debitur berjanji untuk tidak,
     antara lain, (i) melakukan perubahan substansial apapun terhadap sifat umum usaha, struktur hukum
     atau status korporasinya; (ii) mengalihkan atau memindahkan aset selain pelepasan yang diizinkan;
     (iii) memberikan jaminan atau ganti rugi kepada pihak lain kecuali terkait utang yang diizinkan atau
     pelepasan yang diizinkan; dan (iv) menimbulkan atau menanggung utang keuangan apapun kecuali
     utang yang diizinkan. Utang yang diizinkan berarti, antara lain, utang keuangan apa pun jika tidak
     ada cidera janji berlanjut pada saat utang keuangan tersebut ditimbulkan atau utang keuangan mana
     pun yang ditimbulkan dengan cara pinjaman antar-perusahaan atau pinjaman pemegang saham
     antara Debitur dan salah satu dari anggota grup yang disubordinasi terhadap dokumen pembiayaan.
     Berdasarkan uraian di atas, Debitur tidak wajib memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari Kreditur
     karena Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah merupakan utang yang diizinkan dan Debitur tidak
     dalam keadaan cidera janji.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Negara Republik Indonesia.

     Penyelesaian perselisihan
     Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

     Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
     Rp1.999,9 miliar.




                                                 164
Page 213
d.   Akta Perjanjian Fasilitas No. 2 tanggal 5 Juni 2023, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H.,
     S.E., Notaris di Jakarta, sebagaimana terakhir diubah dengan Akta Perubahan atas Perjanjian
     Fasilitas No. 4 tanggal 3 Juni 2025

     Para pihak
     (i) Perseroan sebagai Debitur; dan
     (ii) BoC, cabang Jakarta, sebagai Kreditur.

     Nilai pokok
     Fasilitas pinjaman bergulir (revolving) tanpa komitmen sebesar Rp750.000.000.000.

     Tujuan
     Debitur akan menerapkan semua jumlah yang dipinjam olehnya menurut fasilitas untuk persyaratan
     pendanaan umum dari Perseroan dan Perusahaan Anak termasuk tetapi tidak terbatas pada pembayaran
     kembali utang yang ada.

     Jangka waktu
     Setiap pencairan dapat dibayar kembali pada setiap akhir periode bunga atau di-rollover dengan jumlah
     yang sama atau lebih sedikit atas pilihan Debitur. Setiap jumlah yang dibayar kembali dalam masa
     periode ketersediaan dapat dipinjam kembali hingga sebesar jumlah fasilitas. Seluruh saldo terutang
     pada tanggal pembayaran kembali akhir, yaitu tanggal 18 Maret 2026, harus dibayar kembali sekaligus
     kecuali tanggal pembayaran kembali akhir tersebut diperpanjang.

     Suku bunga
     Suku bunga atas masing-masing pinjaman untuk masing-masing periode bunga adalah persentase per
     tahun yang merupakan jumlah keseluruhan dari JIBOR dan margin 0,15%, atau suku bunga lainnya
     yang disetujui Debitur dan Kreditur.

     Pembatasan
     Dengan memperhatikan adanya ketentuan pengecualian yang relevan, Debitur berjanji untuk tidak,
     antara lain, (i) melakukan perubahan substansial apapun terhadap sifat umum usaha, struktur hukum
     atau status korporasinya; (ii) menjual atau memindahkan aset selain pelepasan yang diizinkan; (iii)
     menciptakan atau memperbolehkan adanya jaminan atas asetnya yang manapun selain terhadap
     jaminan yang diizinkan; dan (iv) menimbulkan, menanggung atau menjadi atau tetap berkewajiban
     secara langsung atau tidak langsung sehubungan dengan utang keuangan apa pun kecuali utang
     yang diizinkan. Utang yang diizinkan berarti, antara lain, utang keuangan apa pun jika tidak ada cidera
     janji berlanjut pada saat utang keuangan tersebut ditimbulkan atau utang keuangan mana pun yang
     ditimbulkan dengan cara pinjaman antar-perusahaan atau pinjaman pemegang saham antara Debitur dan
     salah satu dari anggota grup yang disubordinasi terhadap dokumen pembiayaan. Berdasarkan uraian
     di atas, Debitur tidak wajib memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari Kreditur karena Penawaran
     Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah merupakan utang yang diizinkan dan Debitur tidak dalam keadaan
     cidera janji.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Negara Republik Indonesia.

     Penyelesaian perselisihan
     Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

     Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
     Rp750,0 miliar.




                                                 165
Page 214
e.   US$325.000.000 Facility Agreement tanggal 18 April 2023 sebagaimana diubah dengan Perjanjian
     Perubahan tanggal 18 Oktober 2024

     Para pihak
     (i) Perseroan sebagai Induk;
     (ii) Triaka, MSI, TI, UT, TB, TO, BT, PMS, Balikom, SKP, Mitrayasa, SMI dan MBT sebagai Para
           Peminjam Awal (Original Borrower) dan Para Penjamin Awal (Original Guarantor);
     (iii) (a) BNP Paribas; (b) Crédit Agricole Corporate and Investment Bank, Singapore Branch; (c) DBS
           Bank Limited; (d) Oversea-Chinese Banking Corporation Limited (“OCBC”); (e) UOBL; (f) CIMB
           Niaga; (g) Bank HSBC; (h) Bank Mizuho; dan (i) PT Bank OCBC NISP Tbk sebagai Pengatur
           (Arranger);
     (iv) United Overseas Bank Limited sebagai Agen; dan
     (v) (a) BNP Paribas; (b) Crédit Agricole Corporate and Investment Bank, Singapore Branch; (c) DBS
           Bank Limited; (d) Oversea-Chinese Banking Corporation Limited; (e) UOBL; (f) CIMB Niaga; (g)
           Bank HSBC; (h) Bank Mizuho; dan (i) PT Bank OCBC NISP Tbk sebagai Pemberi Pinjaman Awal
           (Original Lender).

     Nilai pokok
     Fasilitas pinjaman revolving (revolving loan facility) dengan total komitmen sebesar US$325.000.000.

     Tujuan
     Setiap Peminjam Awal dapat menggunakan seluruh jumlah uang yang dipinjam berdasarkan fasilitas
     pinjaman revolving berdasarkan perjanjian ini untuk pendanaan yang bersifat umum dari Para Peminjam
     Awal, yang termasuk namun tidak terbatas pada pembayaran kembali utang, belanja modal dan
     pembiayaan pengambilalihan yang diizinkan sesuai dengan perjanjian ini.

     Jangka waktu
     Setiap Peminjam Awal yang telah melakukan penarikan akhir fasilitas pinjaman ini harus membayar
     kembali fasilitas pinjaman tersebut pada hari terakhir dari periode bunga. Seluruh jumlah terutang
     berdasarkan perjanjian ini harus dilunasi pada tanggal pelunasan akhir, yaitu tanggal 17 Oktober 2029.

     Suku bunga
     Bunga untuk setiap fasilitas pinjaman untuk setiap periode bunga adalah persentase per tahun yang
     merupakan penjumlahan total dari :
     (i) Margin yang berlaku, yang terdiri dari 2 (dua) jenis, yaitu :
          (a) Jika senior leverage ratio kurang dari 1,0:1 :
              (1) Untuk kreditur luar negeri, sebesar 1,25% per tahun; dan
              (2) Untuk kreditur dalam negeri, sebesar 1,33% per tahun;
          (b) Jika senior leverage ratio sama dengan atau lebih dari 1,0:1 :
              (1) Untuk kreditur luar negeri, sebesar 1,40% per tahun; dan
              (2) Untuk kreditur dalam negeri, sebesar 1,48% per tahun;
     (ii) Compounded Reference Rate.

     Pembayaran bunga atas pinjaman dilakukan pada hari terakhir setiap periode bunga.

     Pembatasan finansial
     (i) Senior leverage ratio kurang dari atau setara dengan 5,0:1; dan
     (ii) Top tier revenue ratio tidak kurang dari 0,5:1.

     Pembatasan
     Dengan memperhatikan adanya ketentuan pengecualian yang relevan, Obligor (dalam hal ini
     termasuk Peminjam Awal dan Penjamin Awal) berjanji untuk tidak, antara lain, (i) menciptakan atau
     memperbolehkan diciptakannya jaminan atas aset-asetnya, kecuali jaminan yang diizinkan; (ii)
     menandatangani suatu transaksi tunggal atau rangkaian transaksi (baik terkait ataupun tidak) untuk
     menjual atau melepaskan asetnya, kecuali pelepasan yang diizinkan; (iii) memberikan jaminan atau
     ganti rugi (kecuali dipersyaratkan berdasarkan dokumen pembiayaan atau diberikan dalam kegiatan
     perdagangan yang lazim dengan persyaratan komersial normal) kepada atau untuk kepentingan
     seseorang atau dengan cara lain secara sukarela menanggung kewajiban, baik aktual atau kontinjen,


                                                 166
Page 215
     sehubungan dengan kewajiban seseorang, kecuali terkait dengan utang yang diizinkan atau pelepasan
     yang diizinkan; (iv) melakukan pembagian dividen apabila peristiwa cidera janji terus berlanjut; dan (v)
     secara langsung atau tidak langsung menciptakan, menimbulkan, menanggung, atau tetap berkewajiban
     secara langsung atau tidak langsung sehubungan dengan utang keuangan, kecuali utang yang diizinkan.
     Utang yang diizinkan berarti, antara lain, utang keuangan apabila tidak ada cidera janji berlanjut pada
     saat utang keuangan tersebut timbul atau utang keuangan yang ditimbulkan dengan cara pinjaman
     antar-perusahaan atau pinjaman pemegang saham antara Para Obligor dan salah satu dari Obligor
     dan Indukyang disubordinasi terhadap dokumen pembiayaan.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Inggris.

     Penyelesaian perselisihan
     Singapore International Arbitration Centre (SIAC).

     Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
     US$253,2 juta.

f.   Akta Subordinasi (Deed of Subordination) tanggal 18 April 2023

     Para pihak
     (i) Perseroan, Triaka, MSI, TI, UT, TB, TO, BT, PMS, Balikom, SKP, Mitrayasa, SMI dan MBT sebagai
           Kreditur Yang Tersubordinasi Awal (Original Subordinated Creditor);
     (ii) Triaka, MSI, TI, UT, TB, TO, BT, PMS, Balikom, SKP, Mitrayasa, SMI dan MBT sebagai Peminjam
           Awal (Original Debtor); dan
     (iii) UOBL sebagai Agen.

     Ketentuan
     Kreditur Yang Tersubordinasi (termasuk Kreditur Yang Tersubordinasi Awal) dapat menerima atau
     meminta suatu pembayaran, tanpa persetujuan tertulis dari Agen terlebih dahulu, atas kewajiban-
     kewajiban yang terutang dari Peminjam (termasuk Peminjam Awal) kepada Kreditur Yang Tersubordinasi,
     sebagaimana diatur dalam suatu perjanjian yang mengatur pemenuhan kewajiban-kewajiban dari
     Peminjam kepada Kreditur Yang Tersubordinasi, sepanjang tidak berlanjutnya keadaan cidera janji
     menurut US$325.000.000 Facility Agreement.

     Jangka waktu
     Sampai dengan pelunasan seluruh kewajiban dalam US$325.000.000 Facility Agreement dan dokumen
     lainnya terkait fasilitas pinjaman dalam US$325.000.000 Facility Agreement.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Inggris.

     Penyelesaian perselisihan
     Arbitrase Singapore International Arbitration Centre (SIAC).

g.   Perjanjian Penanggungan Perusahaan dan Ganti Rugi No. 36 tanggal 16 Mei 2023, dibuat di
     hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta (“Penanggungan Perusahaan”)

     Para pihak
     (i) Triaka, TB, TI, MBT, MSI, Mitrayasa, PMS, SKP, TO, SMI, UT, BT, dan Balikom sebagai Para
          Penanggung; dan
     (ii) UOBL sebagai Agen.

     Ketentuan
     Para Penanggung tersebut merupakan Para Obligor dalam US$325.000.000 Facility Agreement. Para
     Penanggung secara bersama-sama dan masing-masing secara tidak bersyarat dan tidak dapat ditarik
     kembali, menanggung, sebagai kewajiban berkelanjutan, pembayaran pada saat jatuh tempo dan
     tepat waktu atas Kewajiban Yang Dijamin (yaitu seluruh kewajiban yang sekarang dan dikemudian


                                                  167
Page 216
     hari termasuk tapi tidak terbatas pada jumlah apapun (baik pokok, bunga, imbal jasa atau lainnya)
     yang atau setiap saat jatuh tempo, terutang atau ditimbulkan oleh masing-masing Obligor terhadap
     pihak pembiayaan berdasarkan dokumen pembiayaan yang diatur dalam US$325.000.000 Facility
     Agreement (termasuk antara lain dokumen US$325.000.000 Facility Agreement dan dan setiap dokumen
     lain yang ditunjuk sebagai dokumen pembiayaan oleh Agen dan agen dari Para Obligor) atau dari
     jasa-jasa yang dilakukan atau biaya-biaya yang ditimbulkan oleh Agen berdasarkan Penanggungan
     Perusahaan ini) dalam mata uang atau mata uang masing-masing yang harus dibayar berdasarkan
     ketentuan dokumen pembiayaan yang terkait. Para Penanggung juga secara tanggung renteng dengan
     tidak dapat ditarik kembali dan tanpa syarat setuju sebagai kewajiban utama Para Penanggung untuk
     secara penuh mengganti rugi Agen dan para pihak pembiayaan lainnya pada saat permintaan pertama
     atas dan terhadap jumlah apapun yang dari waktu ke waktu yang ditimbulkan oleh Agen dan para pihak
     pembiayaan lain sebagai akibat Para Obligor gagal untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban mereka
     berdasarkan dokumen pembiayaan.

     Jangka waktu
     Penanggungan Perusahaan ini berlaku sampai Kewajiban Yang Dijamin sebagaimana tersebut diatas
     telah dibayar secara penuh.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Negara Republik Indonesia.

     Penyelesaian perselisihan
     Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

h.   US$35.000.000 Facility Agreement tanggal 28 Juli 2023, sebagaimana diubah dengan Perjanjian
     Perubahan tanggal 28 Oktober 2024, yang selanjutnya disebut sebagai US$10.000.000 Facility
     Agreement

     Para pihak
     (i) Perseroan sebagai Perusahaan Induk;
     (ii) TB sebagai Peminjam Awal (Original Borrower);
     (iii) Triaka, MSI, TI, UT, TO, BT, PMS, Balikom, SKP, Mitrayasa, SMI dan MBT sebagai Para Penjamin
           Awal (Original Guarantors);
     (iv) OCBC sebagai Pemberi Pinjaman (Lender).

     Nilai pokok
     Fasilitas pinjaman bergulir (revolving) dalam Dolar AS dengan jumlah keseluruhan yang sama dengan
     komitmen, yaitu sebesar US$10.000.000.

     Tujuan
     Peminjam Awal akan menerapkan semua jumlah yang dipinjam olehnya berdasarkan fasilitas pinjaman
     bergulir Dolar AS yang tersedia berdasarkan perjanjian ini untuk keperluan pendanaan umum dari
     Peminjam Awal dan Para Penjamin Awal beserta perusahaan anaknya, yang termasuk tetapi tidak
     terbatas pada pembayaran kembali utang yang ada, pengeluaran modal dan pendanaan akuisisi apapun
     yang diizinkan oleh dokumen-dokumen pembiayaan termasuk perjanjian ini.

     Jangka waktu
     Peminjam Awal yang telah menarik fasilitas pinjaman ini akan membayar kembali pinjaman itu pada
     hari terakhir periode bunganya. Semua jumlah yang terutang berdasarkan fasilitas pinjaman bergulir
     yang tersedia berdasarkan perjanjian ini harus dilunasi pada tanggal pelunasan akhir, yaitu tanggal
     28 Oktober 2025.

     Suku bunga
     Suku bunga untuk masing-masing fasilitas pinjaman untuk setiap hari dalam periode bunga adalah
     persentase per tahun yang merupakan keseluruhan dari Compounded Reference Rate dan margin
     1,25% per tahun.




                                                168
Page 217
     Peminjam yang relevan yang telah menerima pinjaman harus membayar bunga akrual (accrued interest)
     atas pinjaman pada hari terakhir dari masing-masing periode bunga.

     Pembatasan finansial
     (i) Senior leverage ratio kurang dari atau setara dengan 5,0:1; dan
     (ii) Top tier revenue ratio tidak kurang dari 0,5:1.

     Pembatasan
     Dengan memperhatikan adanya ketentuan pengecualian yang relevan, Obligor (dalam hal ini
     termasuk Peminjam Awal dan Penjamin Awal) berjanji untuk tidak, antara lain, (i) menciptakan atau
     memperbolehkan diciptakannya jaminan atas aset-asetnya, kecuali jaminan yang diizinkan; (ii)
     menandatangani suatu transaksi tunggal atau rangkaian transaksi (baik terkait ataupun tidak) untuk
     menjual atau melepaskan asetnya, kecuali pelepasan yang diizinkan; (iii) memberikan jaminan atau
     ganti rugi (kecuali dipersyaratkan berdasarkan dokumen pembiayaan atau diberikan dalam kegiatan
     perdagangan yang lazim dengan persyaratan komersial normal) kepada atau untuk kepentingan
     seseorang atau dengan cara lain secara sukarela menanggung kewajiban, baik aktual atau kontinjen,
     sehubungan dengan kewajiban seseorang, kecuali terkait dengan utang yang diizinkan atau pelepasan
     yang diizinkan; (iv) melakukan pembagian dividen apabila peristiwa cidera janji terus berlanjut; dan (v)
     secara langsung atau tidak langsung menciptakan, menimbulkan, menanggung, atau tetap berkewajiban
     secara langsung atau tidak langsung sehubungan dengan utang keuangan, kecuali utang yang diizinkan.
     Utang yang diizinkan berarti, antara lain, utang keuangan apabila tidak ada cidera janji berlanjut pada
     saat utang keuangan tersebut timbul atau utang keuangan yang ditimbulkan dengan cara pinjaman
     antar-perusahaan atau pinjaman pemegang saham antara Para Obligor dan salah satu dari Obligor
     dan Perusahaan Induk yang disubordinasi terhadap dokumen pembiayaan.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Inggris.

     Penyelesaian perselisihan
     Singapore International Arbitration Centre (SIAC).

     Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
     Nihil

i.   Akta Subordinasi (Deed of Subordination) tanggal 28 Juli 2023

     Para pihak
     (i) Triaka, MSI, TI, UT, TO, BT, PMS, Balikom, SKP, Mitrayasa, SMI dan MBT sebagai Para Pemberi
           Pinjaman Yang Tersubordinasi Awal (Original Subordinated Creditors);
     (ii) TB sebagai Peminjam Awal (Original Debtor); dan
     (iii) OCBC sebagai Pemberi Pinjaman (Lender).

     Ketentuan
     Sepanjang tidak ada kejadian wanprestasi yang berkelanjutan menurut US$10.000.000 Facility
     Agreement, Para Pemberi Pinjaman Yang Tersubordinasi (termasuk Para Pemberi Pinjaman Yang
     Tersubordinasi Awal) berhak untuk menerima suatu pembayaran, tanpa persetujuan dari Pemberi
     Pinjaman, berdasarkan suatu perjanjian yang menimbulkan kewajiban-kewajiban yang terutang oleh
     Peminjam (termasuk Peminjam Awal) kepada Para Pemberi Pinjaman Yang Tersubordinasi.

     Jangka waktu
     Sampai dengan pelunasan seluruh kewajiban terhadap Pemberi Pinjaman berdasarkan US$10.000.000
     Facility Agreement dan dokumen lainnya terkait fasilitas pinjaman dalam US$10.000.000 Facility
     Agreement.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Inggris.




                                                  169
Page 218
     Penyelesaian perselisihan
     Arbitrase Singapore International Arbitration Centre (SIAC).

j.   Perjanjian Penanggungan Perusahaan dan Ganti Rugi No. 51 tanggal 25 Oktober 2023, dibuat di
     hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta (“Penanggungan Perusahaan”)

     Para pihak
     (i) Triaka, TI, MBT, MSI, Mitrayasa, PMS, SKP, TO, SMI, UT, BT, dan Balikom sebagai Para
          Penanggung; dan
     (ii) OCBC sebagai Pemberi Pinjaman

     Ketentuan
     Para Penanggung secara bersama-sama dan masing-masing secara tidak bersyarat dan tidak dapat
     ditarik kembali, menanggung, sebagai kewajiban berkelanjutan, pembayaran pada saat jatuh tempo
     dan tepat waktu atas Kewajiban Yang Dijamin (yaitu seluruh kewajiban yang sekarang dan di kemudian
     hari termasuk tapi tidak terbatas pada jumlah apapun (baik pokok, bunga, imbal jasa atau lainnya)
     yang atau setiap saat jatuh tempo, terutang atau ditimbulkan oleh masing-masing Obligor (dalam hal
     ini Para Penanggung dan TB sebagai Peminjam) terhadap Pemberi Pinjaman berdasarkan dokumen
     pembiayaan yang diatur dalam US$10.000.000 Facility Agreement (termasuk antara lain dokumen
     US$10.000.000 Facility Agreement dan setiap dokumen lain yang ditunjuk sebagai dokumen pembiayaan
     oleh Pemberi Pinjaman dan agen dari Para Obligor) atau dari jasa-jasa yang dilakukan atau biaya-biaya
     yang ditimbulkan oleh Pemberi Pinjaman berdasarkan Penanggungan Perusahaan ini) dalam mata
     uang atau mata uang masing-masing yang harus dibayar berdasarkan ketentuan dokumen pembiayaan
     yang terkait. Para Penanggung juga secara tanggung renteng dengan tidak dapat ditarik kembali dan
     tanpa syarat setuju sebagai kewajiban utama Para Penanggung untuk secara penuh mengganti rugi
     Pemberi Pinjaman pada saat permintaan pertama atas dan terhadap jumlah apapun yang dari waktu ke
     waktu yang ditimbulkan oleh Pemberi Pinjaman sebagai akibat Para Obligor gagal untuk melaksanakan
     kewajiban-kewajiban mereka berdasarkan dokumen pembiayaan.

     Jangka waktu
     Penanggungan Perusahaan ini berlaku sampai Kewajiban Yang Dijamin sebagaimana tersebut diatas
     telah dibayar secara penuh.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Negara Republik Indonesia.

     Penyelesaian perselisihan
     Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

k.   Perjanjian Fasilitas tanggal 29 Mei 2023, sebagaimana terakhir diubah dengan Perubahan Kedua
     terhadap Perjanjian Fasilitas No. 611/04/2025 tanggal 8 Mei 2025

     Para pihak
     (i) Perseroan sebagai Debitur; dan
     (ii) PT UOB sebagai Kreditur.

     Nilai pokok
     Fasilitas pinjaman tanpa komitmen berupa revolving credit facility yang diberikan dalam Rupiah
     hingga jumlah pokok sebesar Rp1.000.000.000.000 atau US$65.000.000, yang mana lebih rendah,
     dengan ketentuan keseluruhan jumlah terutang fasilitas, fasilitas-fasilitas LC/BG dan fasilitas
     Accounts Receivable Purchase (ARP) secara bersama-sama dari waktu ke waktu tidak boleh melebihi
     US$80.000.000, sebagaimana ditentukan oleh Kreditur.

     Tujuan
     Debitur akan menggunakan semua jumlah yang dipinjam untuk kebutuhan pendanaan umum dari
     Perseroan dan Perusahaan Anak, termasuk namun tidak terbatas pada pembayaran kembali utang
     yang ada.




                                                 170
Page 219
     Jangka waktu
     Debitur harus membayar kembali setiap pinjaman kepada Kreditur pada tanggal pembayaran kembali
     yaitu tanggal yang jatuh 3 (tiga) bulan setelah tanggal penggunaan. Untuk menghindari keraguan,
     semua jumlah yang terutang berdasarkan fasilitas harus dibayar kembali pada tanggal pembayaran
     kembali akhir, yaitu tanggal 29 Mei 2026, dalam mata uang pinjaman.

     Suku bunga
     Suku bunga atas masing-masing pinjaman untuk masing-masing periode bunga adalah persentase per
     tahun yang akan disepakati oleh Kreditur dan Debitur dan dikutip pada tanggal penggunaan pinjaman
     tersebut.

     Pembatasan
     Dengan memperhatikan adanya ketentuan pengecualian yang relevan, Debitur berjanji untuk tidak,
     antara lain, (i) melakukan perubahan substansial apapun terhadap sifat umum usaha, struktur hukum
     atau status korporasinya; (ii) menjual atau memindahkan aset selain pelepasan yang diizinkan; (iii)
     menciptakan atau memperbolehkan adanya jaminan atas asetnya yang manapun selain terhadap
     jaminan yang diizinkan; dan (iv) menimbulkan, menanggung atau menjadi atau tetap berkewajiban
     secara langsung atau tidak langsung sehubungan dengan utang keuangan apa pun kecuali utang
     yang diizinkan. Utang yang diizinkan berarti, antara lain, utang keuangan apa pun jika tidak ada cidera
     janji berlanjut pada saat utang keuangan tersebut ditimbulkan atau utang keuangan mana pun yang
     ditimbulkan dengan cara pinjaman antar-perusahaan atau pinjaman pemegang saham antara Debitur dan
     salah satu dari anggota grup yang disubordinasi terhadap dokumen pembiayaan. Berdasarkan uraian
     di atas, Debitur tidak wajib memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari Kreditur karena Penawaran
     Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah merupakan utang yang diizinkan dan Debitur tidak dalam keadaan
     cidera janji.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Negara Republik Indonesia.

     Penyelesaian perselisihan
     Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

     Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
     Rp1.000,0 miliar.

l.   Perjanjian Fasilitas tanggal 11 Mei 2023, sebagaimana diubah dengan Perjanjian Perubahan
     Ketiga tanggal 29 April 2025

     Para pihak
     (i) Perseroan sebagai Debitur; dan
     (ii) Bank HSBC sebagai Kreditur.

     Nilai pokok
     Fasilitas pinjaman tanpa komitmen sebesar Rp500.000.000.000 atau yang setara dalam mata uang
     Dolar Amerika Serikat.

     Tujuan
     Debitur akan menggunakan semua jumlah yang dipinjam untuk kebutuhan pendanaan umum Perseroan
     dan Perusahaan anak, termasuk namun tidak terbatas pada pembayaran kembali utang yang ada.

     Jangka waktu
     Semua jumlah yang terutang berdasarkan fasilitas harus dibayar kembali pada tanggal pembayaran
     kembali akhir, yaitu tanggal 30 Juni 2025, dalam mata uang pinjaman.




                                                 171
Page 220
    Suku bunga
    Suku bunga atas masing-masing pinjaman untuk masing-masing periode bunga adalah (i) sehubungan
    dengan pinjaman dalam Rupiah, suku bunga tetap selama jangka waktu pinjaman sebesar 7,23% per
    tahun di bawah dari IDR term lending rate Kreditur; dan (ii) sehubungan dengan pinjaman dalam Dolar
    Amerika Serikat, suku bunga tetap selama jangka waktu pinjaman sebesar 8,89% per tahun di bawah
    dari USD term lending rate Kreditur.

    Pembatasan
    Dengan memperhatikan adanya ketentuan pengecualian yang relevan, Debitur berjanji untuk tidak,
    antara lain, (i) melakukan perubahan substansial apapun terhadap sifat umum usaha, struktur absah
    atau status korporasinya; (ii) mengalihkan atau memindahkan aset selain pelepasan yang diizinkan;
    (iii) memberikan jaminan atau ganti rugi kepada pihak lain kecuali terkait utang yang diizinkan atau
    pelepasan yang diizinkan; dan (iv) menimbulkan atau menanggung utang keuangan apapun kecuali
    utang yang diizinkan. Utang yang diizinkan berarti, antara lain, utang keuangan apa pun jika tidak
    ada cidera janji berlanjut pada saat utang keuangan tersebut ditimbulkan atau utang keuangan mana
    pun yang ditimbulkan dengan cara pinjaman antar-perusahaan atau pinjaman pemegang saham
    antara Debitur dan salah satu dari anggota grup yang disubordinasi terhadap dokumen pembiayaan.
    Berdasarkan uraian di atas, Debitur tidak wajib memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari Kreditur
    karena Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah merupakan utang yang diizinkan dan Debitur tidak
    dalam keadaan cidera janji.

    Hukum yang berlaku
    Hukum Negara Republik Indonesia.

    Penyelesaian perselisihan
    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
    Rp500,0 miliar.

m. Akta Perjanjian Kredit No. 128 tanggal 31 Oktober 2018, yang dibuat di hadapan Sulistyaningsih,
   S.H., Notaris di Jakarta Barat, sebagaimana terakhir diubah dengan Perubahan Perjanjian Kredit
   No. 460/03/2025 tanggal 24 Maret 2025

    Para pihak
    (i) GHON sebagai Debitur; dan
    (ii) PT UOB sebagai Kreditur.

    Nilai pokok
    Fasilitas Revolving Credit Facility 1 bersifat uncommitted hingga jumlah pokok sebesar
    Rp300.000.000.000 (“RCF 1”).

    Tujuan
    RCF 1 diberikan untuk modal kerja Debitur dan/atau pendanaan sebelumnya atas belanja modal.

    Jangka waktu
    RCF 1 disediakan oleh Kreditur untuk dicairkan/ditarik oleh Debitur sampai dengan tanggal 31 Maret
    2026.

    Suku bunga
    Rasio debt to EBITDA kurang dari 3x dikenakan JIBOR ditambah dengan margin 1,20% per tahun;
    Rasio debt to EBITDA lebih atau sama dengan 3x dikenakan JIBOR ditambah dengan margin 1,70%
    per tahun.




                                               172
Page 221
     Pembatasan finansial
     Debitur wajib memenuhi financial covenant dengan wajib memastikan :
     (i) Total Utang (pinjaman jangka pendek, pinjaman jangka Panjang dan utang Debitur yang memiliki
          bunga) terhadap EBITDA (laba sebelum dipotong bunga, pajak, depresiasi dan amortisasi)
          maksimum sebesar 3,75 kali; dan
     (ii) Top Tier Revenue Ratio (rasio pendapatan dari 3 operataor telekomunikasi teratas yaitu Telkom
          dan/atau Telkomsel, Indosat, dan XL terhadap total pendapatan Debitur) minimal sebesar 50%.

     Pembatasan
     Debitur setuju bahwa sejak penandatanganan perjanjian kredit dan selama jumlah terutang belum
     dibayar penuh, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Kreditur, Debitur tidak akan melakukan
     hal-hal sebagai berikut, antara lain, (i) menjual, menghibahkan, melepaskan hak, mewakafkan,
     menggadaikan, membebani atau dengan cara apapun melakukan tindakan pengalihan hak atau
     kepentingan, membebani dengan jaminan fidusia, membebani dengan hak tanggungan atau dengan
     cara apapun melakukan tindakan pengikatan jaminan, atau menyewakan kepada pihak ketiga manapun
     juga, harta kekayaan Debitur, kecuali dalam rangka kegiatan operasional usaha Debitur sehari-hari;
     (ii) mengajukan permohonan kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang, membubarkan
     atau melakukan atau menyetujui untuk dilakukannya penggabungan usaha (merger), akuisisi, peleburan
     usaha (konsolidasi) atau pemisahan usaha (spin off); (iii) memberikan pinjaman kepada pihak lain
     (termasuk pemberian pinjaman kepada pemegang saham, perusahaan anak dan perusahaan afiliasinya),
     kecuali pinjaman kepada karyawan, pengusaha kecil dan koperasi yang ditentukan oleh pemerintah, atau
     pinjaman yang memang biasa dan wajib dilakukan dalam rangka kegiatan operasional usaha Debitur
     sehari-hari yang wajar; (iv) melakukan penyertaan modal, pengambilalihan saham (termasuk melakukan
     akuisisi), investasi baru di dalam perusahaan lain, atau mendirikan perusahaan anak; (v) mengalihkan
     hak dan kewajiban berdasarkan perjanjian kredit kepada pihak manapun; (vi) melakukan perubahan
     atas anggaran dasar, susunan pengurus dan/atau pemegang saham Debitur yang mengakibatkan
     kepemilikan saham Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung pada Debitur menjadi
     berkurang dari 50,425%; dan (vii) mengikatkan diri sebagai penjamin/penanggung corporate guarantee
     kepada pihak lain manapun.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Negara Republik Indonesia.

     Penyelesaian perselisihan
     Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

     Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
     Rp110,6 miliar.

n.   Akta Perjanjian Kredit No. 18 tanggal 9 November 2020, yang dibuat di hadapan Darmawan
     Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, sebagaimana terakhir diubah dengan Perubahan V Terhadap
     Perjanjian Kredit No. 628/04/2025 tanggal 29 April 2025

     Para pihak
     (i) PKP sebagai Debitur; dan
     (ii) PT UOB sebagai Kreditur.

     Nilai pokok
     Revolving credit facility bersifat uncommitted hingga jumlah pokok sebesar Rp100.000.000.000 dalam
     mata uang Rupiah.

     Tujuan
     Kreditur menyediakan revolving credit facility tersebut kepada Debitur untuk tujuan korporasi secara
     umum termasuk kebutuhan modal kerja dan bridging loan untuk mendanai kebutuhan modal kerja.




                                                 173
Page 222
     Jangka waktu
     Fasilitas kredit tersedia sampai dengan tanggal 30 April 2026 dan atas kesepakatan para pihak, jangka
     waktu fasilitas kredit dapat diperpanjang kembali.

     Suku bunga
     Bunga atas revolving credit facility adalah JIBOR ditambah dengan margin 1,20% (floating) per tahun.

     Pembatasan finansial
     Debitur wajib memenuhi financial covenant dengan wajib memastikan :
     (i) Total Utang Berbunga (pinjaman jangka pendek, pinjaman jangka Panjang, pinjaman pemegang
          saham, penerbitan surat utang/obligasi dan lease modal apabila ada) terhadap EBITDA (laba
          sebelum dipotong bunga, pajak, depresiasi dan amortisasi) maksimum sebesar 3,75 kali; dan
     (ii) Top Tier Revenue Ratio (rasio pendapatan dari 3 operataor telekomunikasi teratas yaitu Telkom
          dan/atau Telkomsel, Indosat, dan XL terhadap total pendapatan Debitur) minimal sebesar 50%.

     Pembatasan
     Debitur setuju bahwa sejak penandatanganan perjanjian kredit dan selama jumlah terutang belum dibayar
     penuh, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Kreditur, Debitur tidak akan melakukan hal-hal
     sebagai berikut, antara lain, (i) menjual, menghibahkan, melepaskan hak kepada pihak ketiga manapun
     juga atas harta kekayaan Debitur; (ii) menggadaikan, membebani dengan jaminan, memberikan garansi,
     atau dengan cara apapun melakukan tindakan pengikatan jaminan atas harta kekayaan Debitur untuk
     kepentingan pihak ketiga manapun; (iii) melakukan atau menyetujui untuk dilakukannya penggabungan
     usaha (merger), akuisisi, peleburan usaha (konsolidasi) atau pemisahan usaha (spin-off); dan (iv)
     menerima pinjaman atau memberikan pinjaman kepada pihak lain kecuali pemberian pinjaman kepada
     atau penerimaan pinjaman dari pemegang saham, perusahaan anak dan perusahaan afiliasinya.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Negara Republik Indonesia.

     Penyelesaian perselisihan
     Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

     Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
     Nihil.

o.   Akta Perjanjian Kredit No. 55 tanggal 22 Desember 2020, sebagaimana terakhir diubah dengan Akta
     Perubahan Perjanjian Kredit No. 12 tanggal 19 Maret 2024, yang seluruhnya dibuat di hadapan
     Veronica Nataatmadja, S.H., M.Corp. Admin., M.Com. (Business Law), Notaris di Jakarta

     Para pihak
     (i) GHON sebagai Debitur; dan
     (ii) Bank QNB sebagai Kreditur.

     Nilai pokok
     (i) Fasilitas Term Loan 2 sampai jumlah setinggi-tingginya sebesar Rp50.000.000.000; dan
     (ii) Fasilitas Term Loan 3 sampai jumlah setinggi-tingginya sebesar Rp50.000.000.000.
     Fasilitas tersebut di atas diberikan (baik secara sendiri-sendiri maupun seluruhnya) atas dasar dengan
     komitmen (committed).

     Tujuan
     Fasilitas kredit hanya dapat digunakan oleh Debitur sepanjang tidak bertentangan dengan hukum yang
     berlaku, kesusilaan atau ketertiban umum, semata-mata untuk tujuan sebagai berikut :
     (i) Fasilitas Term Loan 2 untuk tujuan pembiayaan kembali belanja modal (capital expenditure) yang
          sebelumnya dibiayai oleh PT UOB; dan
     (ii) Fasilitas Term Loan 3 untuk tujuan pembiayaan kembali belanja modal (capital expenditure) yang
          sebelumnya dibiayai oleh PT UOB dan/atau mendukung kebutuhan belanja modal baru Debitur
          yang akan datang.




                                                 174
Page 223
     Jangka waktu
     (i) Fasilitas Term Loan 2 berlaku selama 4 (empat) tahun sampai dengan tanggal 13 Mei 2026; dan
     (ii) Fasilitas Term Loan 3 berlaku selama 4 (empat) tahun terhitung sejak penandatangan perjanjian
          perubahan (yaitu sejak tanggal 19 Maret 2024).

     Suku bunga
     (i) Bunga atas Fasilitas Term Loan 2 adalah JIBOR satu bulan ditambah dengan margin 1,20% per
          tahun; dan
     (ii) Bunga untuk Fasilitas Term Loan 3 adalah JIBOR satu bulan ditambah dengan margin 1,20% per
          tahun.

     Pembatasan finansial
     Debitur wajib memenuhi financial covenant dengan wajib memastikan :
     (i) Maksimal Debt to Equity sebesar 2,00 kali (Debt mengacu pada total hutang berbunga dan Equity
          mengacu pada total ekuitas); dan
     (ii) Debt Service Coverage Ratio (mengacu pada pendapatan sebelum bunga, pajak, depresiasi dan
          amortisasi atas total beban bunga dan pembayaran utang terjadwal pada tahun sebelumnya)
          minimal sebesar 2,00 kali.

     Pembatasan
     Debitur, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Kreditur, tidak akan melakukan hal-hal sebagai
     berikut : (i) menjual, menyewakan, mentransfer dan melepaskan aset material yang dimiliki oleh Debitur
     yang didefinisikan sebagai aset dengan nilai di atas Rp10.000.000.000 secara akumulatif per tahun,
     kecuali jika merupakan operasi bisnis Debitur; (ii) melakukan perubahan material dalam kegiatan usaha
     Debitur; (iii) melakukan investasi pada sektor yang tidak berkaitan dengan kegiatan usaha saat ini
     yang dapat memengaruhi kemampuan pembayaran kembali Debitur; (iv) memberikan pinjaman kepada
     pihak manapun termasuk kepada pemegang saham; (v) melakukan penerbitan jaminan kepada pihak
     lain; (vi) pembatasan peningkatan utang baru dengan ambang batas Rp200.000.000.000 per fasilitas,
     dengan ketentuan : (a) pari passu dengan fasilitas bank lain terkait agunan; (b) pinjaman tambahan
     tidak akan mengakibatkan pelanggaran financial covenant yang saat ini diberlakukan; (vii) pembatasan
     untuk kegiatan merger, akuisisi, konsolidasi, atau aksi korporasi lainnya yang dapat mengakibatkan
     pelanggaran Batas Maksimum Pemberian Kredit Kreditur; dan (viii) negative pledge.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Negara Republik Indonesia.

     Penyelesaian perselisihan
     Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (kecuali apabila Debitur dan Kreditur kemudian sepakat untuk
     memilih Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan).

     Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
     Rp46,9 miliar.

p.   Perjanjian Fasilitas tanggal 13 Mei 2024 sebagaimana diubah dengan Perjanjian Perubahan
     Pertama sehubungan dengan Perjanjian Fasilitas tertanggal 6 Mei 2025

     Para pihak
     (i) Perseroan sebagai Peminjam 1;
     (ii) Unicom sebagai Peminjam 2; dan
     (iii) CIMB Niaga sebagai Kreditur.
     Peminjam 1 dan Peminjam 2 disebut secara bersama-sama sebagai Peminjam.

     Nilai pokok
     Kreditur menyediakan kepada Peminjam (i) Fasilitas Pinjaman Tetap sebesar Rp350.000.000.000
     (“Fasilitas PT”); dan (ii) Fasilitas Pinjaman Transaksi Khusus Ekstra sebesar Rp350.000.000.000
     (“Fasilitas PTK Ekstra”), dengan ketentuan bahwa penggunaan Fasilitas PT dan Fasilitas PTK Ekstra
     secara bersama-sama tidak dapat melebihi Rp350.000.000.000.




                                                  175
Page 224
     Tujuan
     Masing-masing Peminjam akan menerapkan semua jumlah yang dipinjam olehnya menurut fasilitas
     untuk membiayai kebutuhan umum perusahaan dari Grup Peminjam, termasuk namun tidak terbatas
     pada modal kerja, belanja modal dan lain-lain. Grup Peminjam berarti setiap Peminjam dan setiap
     Perusahaan Anak Peminjam dari waktu ke waktu.

     Jangka waktu
     Setiap pinjaman wajib dibayar kembali dengan lunas, penuh dan sebagaimana mestinya oleh Peminjam
     selambat-lambatnya pada tanggal jatuh tempo akhir, yaitu tanggal 31 Maret 2026, atau pada tanggal
     jatuh tempo pembayaran yang tercantum dalam permohonan penggunaan dalam hal tanggal tersebut
     melewati tanggal jatuh tempo akhir, kecuali ditentukan lain oleh Kreditur.

     Suku bunga
     Suku bunga atas masing-masing pinjaman untuk setiap periode bunga adalah persentase per tahun yang
     akan disepakati oleh Kreditur dan Peminjam dan dikutip pada tanggal penggunaan pinjaman tersebut.

     Pembatasan
     Dengan memperhatikan adanya ketentuan pengecualian yang relevan, masing-masing Peminjam berjanji
     untuk tidak, antara lain, (i) membebankan atau memperbolehkan adanya pembebanan jaminan atas
     aset-asetnya, kecuali jaminan yang diizinkan; (ii) mengadakan suatu transaksi tunggal atau rangkaian
     transaksi (baik terkait ataupun tidak) untuk menjual atau melepaskan asetnya, kecuali pelepasan
     yang diizinkan; (iii) melakukan suatu amalgamasi, demerger, merger atau rekonstruksi korporasi,
     kecuali transaksi yang diizinkan; (iv) melakukan akuisisi perusahaan, bisnis, aset-aset atau membuat
     investasi, kecuali akuisisi yang diizinkan; (v) tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Kreditur,
     memberikan jaminan atau ganti rugi (kecuali dipersyaratkan berdasarkan dokumen pembiayaan atau
     diberikan dalam kegiatan perdagangan sehari-hari dengan persyaratan komersial normal) kepada
     atau untuk kepentingan seseorang atau dengan cara lain secara sukarela menanggung kewajiban,
     baik aktual atau kontinjen, sehubungan dengan kewajiban seseorang kecuali terkait dengan utang
     yang diizinkan atau pelepasan yang diizinkan; dan (vi) tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari
     Kreditur, secara langsung atau tidak langsung menciptakan, menimbulkan, menanggung, atau tetap
     berkewajiban secara langsung atau tidak langsung sehubungan dengan utang keuangan, kecuali utang
     yang diizinkan. Utang yang diizinkan berarti, antara lain, utang keuangan apabila tidak ada cidera janji
     berkelanjutan pada saat utang keuangan tersebut timbul atau utang keuangan yang timbul dengan
     cara pinjaman antar-perusahaan atau pinjaman pemegang saham antara masing-masing Peminjam
     atau Peminjam dan salah satu dari anggota grup yang disubordinasi terhadap dokumen pembiayaan.
     Berdasarkan uraian di atas, Debitur tidak wajib memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari Kreditur
     karena Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah merupakan utang yang diizinkan dan Debitur tidak
     dalam keadaan cidera janji.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Negara Republik Indonesia.

     Penyelesaian perselisihan
     Pagadian Negeri Jakarta Pusat.

     Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
     Rp146,5 miliar.

q.   Perjanjian Fasilitas tanggal 18 September 2024

     Para pihak
     (i) Perseroan sebagai Debitur; dan
     (ii) Bank QNB sebagai Kreditur.

     Nilai pokok
     Fasilitas revolving credit tanpa komitmen sebesar Rp500.000.000.000.




                                                  176
Page 225
     Tujuan
     Debitur akan menerapkan semua jumlah yang dipinjam olehnya menurut fasilitas untuk persyaratan
     pendanaan umum dari Perseroan dan Perusahaan Anak termasuk tetapi tidak terbatas pada pembayaran
     kembali utang yang ada.

     Jangka waktu
     Semua jumlah yang terutang berdasarkan fasilitas harus dibayar kembali pada tanggal pembayaran
     kembali akhir, yaitu tanggal 18 September 2025. Debitur dan Kreditur dapat menyetujui secara tertulis
     untuk memperpanjang tanggal pembayaran kembali akhir dan atas persetujuan dari Debitur dan Kreditur
     atas perpanjangan tersebut, tanggal pelunasan seluruh jumlah terutang berdasarkan perjanjian ini
     dapat diperpanjang (rollover).

     Suku bunga
     Suku bunga atas masing-masing pinjaman untuk masing-masing periode bunga adalah persentase per
     tahun yang merupakan kumpulan dari (i) margin (yaitu 0,5% per tahun) yang dapat diterapkan; dan
     (ii) Fund Transfer Pricing (FTP), yang merupakan tingkat suku bunga yang akan diberlakukan dalam
     pinjaman ini.

     Pembatasan
     Dengan memperhatikan adanya ketentuan pengecualian yang relevan, Debitur berjanji untuk tidak,
     antara lain, (i) menciptakan atau memperbolehkan adanya jaminan atas asetnya kecuali jaminan
     yang diizinkan; (ii) menandatangani suatu transaksi tunggal atau transaksi berkelanjutan (baik terkait
     ataupun tidak) untuk menjual atau melepaskan asetnya kecuali pelepasan yang diizinkan; (iii) melakukan
     suatu amalgamasi, demerger, merger atau rekonstruksi korporasi kecuali transaksi yang diizinkan; (iv)
     melakukan akuisisi perusahaan, bisnis, aset-aset atau membuat investasi kecuali akuisisi yang diizinkan;
     (v) tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Kreditur, memberikan jaminan atau ganti rugi (kecuali
     dipersyaratkan berdasarkan dokumen pembiayaan atau diberikan dalam kegiatan perdagangan sehari-
     hari dengan persyaratan komersial normal) kepada atau untuk manfaat seseorang atau dengan cara
     lain secara sukarela menanggung kewajiban, baik aktual atau kontinjen, sehubungan dengan kewajiban
     seseorang kecuali terkait dengan utang yang diizinkan atau pelepasan yang diizinkan; dan (vi) tanpa
     persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Kreditur, secara langsung atau tidak langsung menimbulkan,
     menanggung, atau tetap berkewajiban secara langsung atau tidak langsung sehubungan dengan utang
     keuangan kecuali utang yang diizinkan. Utang yang diizinkan berarti, antara lain, utang keuangan
     apabila tidak ada cidera janji berlanjut pada saat utang keuangan tersebut ditimbulkan atau utang
     keuangan yang ditimbulkan dengan cara pinjaman antar-perusahaan atau pinjaman pemegang saham
     antara Debitur dan salah satu dari anggota grup yang disubordinasi terhadap dokumen pembiayaan.
     Berdasarkan uraian di atas, Debitur tidak wajib memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari Kreditur
     karena Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah merupakan utang yang diizinkan dan Debitur tidak
     dalam keadaan cidera janji.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Negara Republik Indonesia.

     Penyelesaian perselisihan
     Pagadian Negeri Jakarta Selatan.

     Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
     Rp500,0 miliar.

r.   Perjanjian Fasilitas No. MCFA/00072/TBIG/20092024 tanggal 25 September 2024

     Para pihak
     (i) Perseroan sebagai Debitur; dan
     (ii) Citibank, N.A., Jakarta Branch sebagai Kreditur.

     Nilai pokok
     Fasilitas pinjaman bergulir (revolving) tanpa komitmen sebesar Rp1.000.000.000.000 atau jumlah yang
     setara dalam Dolar Amerika Serikat pada nilai tukar spot yang berlaku pada Kreditur.


                                                  177
Page 226
Tujuan
Debitur akan menerapkan semua jumlah yang dipinjam olehnya menurut fasilitas untuk persyaratan
pendanaan umum dari Debitur dan perusahaan anak Debitur termasuk tetapi tidak terbatas pada
pembayaran kembali utang yang ada.

Jangka waktu
Semua jumlah yang terutang berdasarkan fasilitas harus dibayar kembali pada tanggal jatuh tempo dari
tiap pinjaman tetapi, tidak melebihi tanggal pembayaran kembali akhir, yaitu tanggal 25 September 2025.

Suku bunga
Suku bunga atas masing-masing pinjaman untuk masing-masing periode bunga adalah persentase per
tahun yang merupakan kumpulan dari : (i) margin (yaitu tingkat suku bunga yang dikutip oleh Kreditur
kepada Debitur dari waktu ke waktu) yang dapat diterapkan; dan (ii) JIBOR (jika pinjaman dalam Rupiah)
atau Term SOFR (jika pinjaman dalam Dolar Amerika Serikat).

JIBOR berarti sehubungan dengan pinjaman, tingkat suku bunga pada layar yang berlaku pada waktu
yang ditentukan untuk Rupiah dan untuk jangka waktu yang sama panjangnya dengan jangka waktu
bunga dari pinjaman tersebut atau sebagaimana ditentukan lain sesuai dengan perjanjian ini dan jika
dalam kedua keadaan, rate tersebut kurang dari nol, JIBOR akan dianggap nol.

Term SOFR berarti sehubungan dengan tiap periode bunga, tingkat suku bunga yang bersifat forward-
looking untuk suatu periode yang dapat dikomparasikan dengan periode bunga dimaksud yang
ditentukan oleh kreditur atas diskresinya sendiri (yang bersifat konklusif dalam hal tidak ada kesalahan
yang nyata) berdasarkan SOFR yaitu secured overnight financing rate yang diadministrasikan oleh
Federal Reserve Bank of New York (atau pihak lain yang mengambil alih pengadministrasian suku
bunga tersebut) sebagaimana dipublikasikan oleh Federal Reserve Bank of New York (atau pihak lain
yang mengambil alih pengadministrasian suku bunga tersebut - yang ditampilkan pada layar atau
sebagaimana dipublikasikan oleh CME Group Benchmark Administration Limited (atau pihak lain yang
menjadi penerus dalam administrasi tingkat suku bunga tersebut yang dipilih oleh Kreditur dengan
diskresinya secara wajar) pada tanggal dan waktu yang ditentukan terlebih dahulu oleh Kreditur atas
diskresinya secara wajar dengan cara yang konsisten dengan kebiasaan pasar. Jika Term SOFR kurang
dari nol, maka Term SOFR akan dianggap nol.

Pembatasan
Dengan memperhatikan adanya ketentuan pengecualian yang relevan, Debitur berjanji untuk tidak,
antara lain, (i) menciptakan atau memperbolehkan adanya jaminan atas asetnya, kecuali jaminan yang
diizinkan; (ii) menandatangani suatu transaksi tunggal atau transaksi berkelanjutan (baik terkait ataupun
tidak) untuk menjual atau melepaskan asetnya, kecuali pelepasan yang diizinkan; (iii) melakukan
suatu amalgamasi, demerger, merger atau rekonstruksi korporasi, kecuali transaksi yang diizinkan;
(iv) melakukan akuisisi perusahaan, bisnis, aset-aset atau membuat investasi, kecuali akuisisi yang
diizinkan; (v) tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Kreditur, memberikan jaminan atau ganti rugi
(kecuali dipersyaratkan berdasarkan dokumen pembiayaan atau diberikan dalam kegiatan perdagangan
sehari-hari dengan persyaratan komersial normal) kepada atau untuk manfaat seseorang atau dengan
cara lain secara sukarela menanggung kewajiban, baik aktual atau kontinjen, sehubungan dengan
kewajiban seseorang, kecuali terkait dengan utang yang diizinkan atau pelepasan yang diizinkan;
dan (vi) tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Kreditur, secara langsung atau tidak langsung
menimbulkan, menanggung, atau tetap berkewajiban secara langsung atau tidak langsung sehubungan
dengan utang keuangan, kecuali utang yang diizinkan. Utang yang diizinkan berarti, antara lain, utang
keuangan apabila tidak ada cidera janji berlanjut pada saat utang keuangan tersebut ditimbulkan atau
utang keuangan yang ditimbulkan dengan cara pinjaman antar-perusahaan atau pinjaman pemegang
saham antara Debitur dan salah satu dari anggota grup yang disubordinasi terhadap dokumen
pembiayaan. Berdasarkan uraian di atas, Debitur tidak wajib memperoleh persetujuan terlebih dahulu
dari Kreditur karena Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah merupakan utang yang diizinkan dan
Debitur tidak dalam keadaan cidera janji.

Hukum yang berlaku
Hukum Negara Republik Indonesia.




                                              178
Page 227
     Penyelesaian perselisihan
     Singapore International Arbitration Center (SIAC).

     Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
     Rp1.000,0 miliar.

s.   Perjanjian Fasilitas No. 423/N/XI/2023 tertanggal 28 November 2023, sebagaimana diubah terakhir
     kali dengan Perubahan Pertama Perjanjian Fasilitas tertanggal 17 Maret 2025

     Para pihak
     (i) Perseroan sebagai Debitur; dan
     (ii) CTBC sebagai Kreditur.

     Nilai pokok
     Fasilitas pinjaman jangka pendek tanpa komitmen sebesar Rp300.000.000.000.

     Tujuan
     Debitur akan menerapkan semua jumlah yang dipinjam olehnya menurut fasilitas ini untuk membiayai
     kebutuhan umum perusahaan termasuk tetapi tidak terbatas pada kebutuhan umum pinjaman antar
     perusahaan Debitur kepada perusahaan anak Debitur.

     Jangka waktu
     Periode ketersediaan untuk fasilitas adalah sampai dengan tanggal 31 Januari 2026.

     Suku bunga
     Suku bunga atas masing-masing pinjaman untuk setiap periode bunga adalah persentase per tahun
     yang akan disepakati oleh Kreditur dan Debitur dan yang dikutip pada tanggal penggunaan pinjaman
     tersebut.

     Pembatasan
     Dengan memperhatikan adanya ketentuan pengecualian yang relevan dalam perjanjian ini, Debitur
     tidak akan dan tidak diperbolehkan untuk antara lain : (i) membebankan atau memperbolehkan adanya
     pembebanan jaminan atas aset-asetnya kecuali untuk jaminan yang diizinkan; (ii) menandatangani
     suatu transaksi tunggal atau rangkaian transaksi dan baik secara sukarela ataupun tidak sukarela untuk
     menjual, menyewa, memindahkan atau cara lain melepaskan sebagian besar aset selain menjalankan
     kegiatan usaha sehari-hari dan pelepasan yang diizinkan; (iii) melakukan suatu amalgamasi, demerger,
     merger atau rekonstruksi korporasi selain dari transaksi yang diizinkan; (iv) tanpa izin tertulis terlebih
     dahulu dari Kreditur untuk : (a) melakukan perubahan substansial apapun terhadap sifat umum usahanya;
     dan (b) melakukan perubahan substansial apapun terhadap struktur hukum atau status korporasinya
     yang dijalankan pada tanggal perjanjian yang secara wajar diperkirakan akan mengakibatkan dampak
     merugikan material; (v) melakukan akuisisi perusahaan, bisnis, aset-aset atau membuat investasi selain
     dari akuisisi yang diizinkan; (vi) tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Kreditur, memberikan
     jaminan atau ganti rugi kepada atau untuk kepentingan seseorang atau dengan cara lain secara sukarela
     menanggung kewajiban, baik aktual atau kontinjen, sehubungan dengan kewajiban seseorang kecuali
     terkait dengan utang yang diizinkan atau pelepasan yang diizinkan; dan (vii) tanpa pemberitahuan
     terlebih dahulu kepada Kreditur, secara langsung atau tidak langsung, menciptakan, menimbulkan,
     menanggung atau tetap berkewajiban secara langsung atau tidak langsung sehubungan dengan utang
     keuangan apapun kecuali utang yang diizinkan. Utang yang diizinkan berarti, antara lain utang keuangan
     jika tidak ada cidera janji berlanjut pada saat utang keuangan tersebut ditimbulkan atau utang keuangan
     manapun yang ditimbulkan dengan cara pinjaman antar-perusahaan atau pinjaman pemegang saham
     antara Debitur dan salah satu dari anggota grup yang disubordinasi terhadap dokumen pembiayaan.
     Berdasarkan uraian di atas, Debitur tidak wajib memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari Kreditur
     karena Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah merupakan utang yang diizinkan dan Debitur tidak
     dalam keadaan cidera janji.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Negara Republik Indonesia.




                                                   179
Page 228
     Penyelesaian perselisihan
     Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

     Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
     Rp300,0 miliar.

t.   Perjanjian Fasilitas No. WCO.KP/2192/TLN/2023 tanggal 4 Desember 2023, sebagaimana diubah
     dan dinyatakan kembali dengan Addendum I Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian
     Fasilitas tanggal 2 Desember 2024

     Para pihak
     (i) Perseroan sebagai Debitur; dan
     (ii) Bank Mandiri sebagai Kreditur.

     Nilai pokok
     Fasilitas kredit modal kerja transaksional sebesar Rp1.000.000.000.000. Fasilitas ini bersifat
     uncommitted dan revolving.

     Tujuan
     Debitur akan menerapkan semua jumlah yang dipinjam olehnya menurut fasilitas untuk membiayai
     kebutuhan modal kerja Debitur.

     Jangka waktu
     Semua jumlah yang terutang berdasarkan fasilitas ini harus dibayar kembali pada tanggal jatuh tempo
     akhir, yaitu tanggal 3 Desember 2025.

     Suku bunga
     Suku bunga atas masing-masing pinjaman untuk setiap periode bunga adalah persentase per tahun
     yang akan disepakati oleh Kreditur dan Debitur dan akan dicantumkan pada permohonan penggunaan
     atas masing-masing pinjaman tersebut.

     Pembatasan
     Dengan memperhatikan adanya ketentuan pengecualian yang relevan dalam perjanjian ini, Debitur
     tidak akan dan tidak diperbolehkan untuk antara lain : (i) membebankan atau memperbolehkan adanya
     pembebanan jaminan atas aset-asetnya kecuali untuk jaminan yang diizinkan; (ii) menandatangani
     suatu transaksi tunggal atau rangkaian transaksi baik secara sukarela ataupun tidak sukarela untuk
     menjual, menyewa memindahkan atau cara lain melepaskan aset selain dari pelepasan yang diizinkan;
     (iii) melakukan suatu amalgamasi, demerger, merger atau rekonstruksi korporasi selain dari transaksi
     yang diizinkan; (iv) tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari Kreditur untuk: (a) melakukan perubahan
     substansial apapun terhadap sifat umum usahanya; dan (b) melakukan perubahan substansial apapun
     terhadap struktur hukum atau status korporasinya yang dijalankan pada tanggal perjanjian yang secara
     wajar diperkirakan akan mengakibatkan dampak merugikan material; (v) melakukan akuisisi perusahaan,
     bisnis, aset-aset atau membuat investasi selain dari akuisisi yang diizinkan; (vi) tanpa persetujuan
     tertulis terlebih dahulu dari Kreditur, memberikan jaminan atau ganti rugi kepada atau untuk kepentingan
     seseorang atau dengan cara lain secara sukarela menanggung kewajiban, baik aktual atau kontinjen,
     sehubungan dengan kewajiban seseorang kecuali terkait dengan utang yang diizinkan atau pelepasan
     yang diizinkan; (vii) tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Kreditur, secara langsung atau
     tidak langsung, menciptakan, menimbulkan, menanggung atau tetap berkewajiban secara langsung
     atau tidak langsung sehubungan dengan utang keuangan apapun kecuali utang yang diizinkan. Utang
     yang diizinkan berarti, antara lain utang keuangan jika tidak ada cidera janji berlanjut pada saat utang
     keuangan tersebut ditimbulkan atau utang keuangan mana pun yang ditimbulkan dengan cara pinjaman
     antar-perusahaan atau pinjaman pemegang saham antara Debitur dan salah satu dari anggota grup yang
     disubordinasi terhadap dokumen pembiayaan; (viii) mengubah tahun buku atau para auditornya tanpa
     izin tertulis terlebih dahulu dari Kreditur; dan (ix) mengurangi atau menurunkan modal disetor Debitur
     yang dapat memengaruhi kelanjutan usaha utama Debitur dan kemampuan pengembalian kewajiban
     Debitur kepada Kreditur. Berdasarkan uraian di atas, Debitur tidak wajib memperoleh persetujuan
     terlebih dahulu dari Kreditur karena Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah merupakan utang
     yang diizinkan dan Debitur tidak dalam keadaan cidera janji.


                                                  180
Page 229
     Hukum yang berlaku
     Hukum Negara Republik Indonesia.

     Penyelesaian perselisihan
     Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

     Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
     Rp432,3 miliar.

u.   Perjanjian Fasilitas Perbankan No. 398/PFP-DBSI/XII/1-2/2022 tanggal 29 Desember 2022,
     sebagaimana terakhir diubah dengan Perubahan Ketiga atas Perubahan dan Penegasan Kembali
     atas Perjanjian Fasilitas Perbankan No. 332/PFPA-DBSI/XII/1-2/2024 tanggal 4 Desember 2024

     Para pihak
     (i) Perseroan sebagai Nasabah 1;
     (ii) Unicom sebagai Nasabah 2; dan
     (iii) DBSI sebagai Kreditur.
     Nasabah 1 dan Nasabah 2 disebut secara bersama-sama sebagai Debitur.

     Nilai pokok
     Kreditur setuju untuk menyediakan kepada Debitur fasilitas perbankan dalam bentuk Uncommitted
     Revolving Credit Facility (“Fasilitas RCF”) dengan jumlah pokok fasilitas tersedia maksimum hingga
     sebesar Rp2.050.000.000.000 atau ekuivalennya dalam mata uang lain yang disetujui oleh Kreditur,
     dengan jangka waktu untuk setiap penarikan maksimum 1 (satu) tahun (“Pokok Fasilitas”), yang dapat
     digunakan secara bersama-sama oleh Debitur namun tidak melebihi Pokok Fasilitas dengan rincian
     sebagai berikut : (i) Nasabah 1 maksimum hingga sebesar Rp2.050.000.000.000; dan (ii) Nasabah 2
     maksimum hingga sebesar Rp800.000.000.000.

     Tujuan
     Kreditur memberikan Fasilitas RCF tersebut kepada Debitur untuk kebutuhan pendanaan umum grup
     termasuk namun tidak terbatas pada pelunasan utang yang telah ada.

     Jangka waktu
     Perjanjian ini berlaku sejak tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan tanggal 31 Desember 2025 (yang
     merupakan tanggal jatuh tempo) dan akan diperpanjang secara otomatis untuk jangka waktu 3 (tiga)
     bulan sejak tanggal jatuh tempo dengan pemberitahuan kepada Debitur, kecuali jika diakhiri lebih awal
     oleh Kreditur.

     Suku bunga
     Suku bunga sebagaimana dari waktu ke waktu akan ditentukan oleh Kreditur dengan maksimum periode
     bunga 6 (enam) bulan dan wajib dibayarkan pada setiap akhir jangka waktu bunga yang bersangkutan
     yang akan diberitahukan oleh Kreditur kepada Debitur sebelum Debitur menggunakan Fasilitas RCF.

     Pembatasan
     Debitur setuju bahwa tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Kreditur, Debitur tidak akan
     melakukan hal-hal sebagai berikut, antara lain, (i) menjaminkan dan/atau membebani dengan cara
     apapun aset Debitur termasuk hak atas pendapatan Debitur, baik yang ada sekarang maupun yang
     akan diperoleh di masa yang akan datang, kecuali, antara lain, penjaminan atau pembebanan untuk
     menjamin pembayaran utang serta penjaminan atau pembebanan sehubungan dengan fasilitas pinjaman
     baru yang menggantikan sebagian atau seluruh porsi pinjaman dari kreditur yang telah ada sekarang
     baik dalam satu transaksi maupun secara bertahap di masa yang akan datang yang dijamin dengan
     jenis aset yang sama; (ii) memberikan pinjaman atau jaminan perusahaan kepada pihak ketiga, kecuali,
     antara lain, pinjaman atau jaminan perusahaan yang telah ada sebelum ditandatanganinya perjanjian
     ini dan pinjaman atau penjaminan kepada atau untuk kepentingan perusahaan anak atau uang muka,
     pinjaman atau jaminan yang merupakan utang dagang biasa dan diberikan sehubungan dengan kegiatan
     usaha Debitur sehari-hari; (iii) mengubah jenis usaha Debitur; (iv) memindahtangankan sebagian




                                                 181
Page 230
     besar aset (major asset) dalam bentuk atau dengan nama apapun juga dan dengan maksud apapun
     juga kepada pihak ketiga; dan (v) mengajukan permohonan untuk dinyatakan pailit atau permohonan
     penundaan pembayaran utang.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Negara Republik Indonesia.

     Penyelesaian perselisihan
     Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK)

     Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
     Rp22,0 miliar.

v.   Perjanjian Fasilitas tanggal 23 Mei 2023, sebagaimana terakhir diubah dengan Perjanjian
     Perubahan tertanggal 30 Oktober 2024

     Para pihak
     (i) Perseroan sebagai Debitur; dan
     (ii) BNPP sebagai Kreditur.

     Nilai pokok
     Fasilitas kredit bergulir tanpa komitmen hingga sebesar Rp1.000.000.000.000.

     Tujuan
     Debitur akan menggunakan semua jumlah yang dipinjam untuk kebutuhan pendanaan umum dari
     Perseroan dan Perusahaan Anak, termasuk namun tidak terbatas pada pembayaran kembali utang
     yang ada.

     Jangka waktu
     Semua jumlah yang terutang harus dibayar kembali pada tanggal 30 Oktober 2025.

     Suku bunga
     Suku bunga atas masing-masing pinjaman untuk masing-masing periode bunga adalah persentase per
     tahun yang merupakan keseluruhan dari JIBOR ditambah dengan margin 1% per tahun.

     Pembatasan
     Dengan memperhatikan adanya ketentuan pengecualian yang relevan, Debitur berjanji untuk tidak,
     antara lain, (i) melakukan perubahan substansial apapun terhadap sifat umum usaha, struktur hukum
     atau status korporasinya; (ii) menjual atau memindahkan aset selain pelepasan yang diizinkan; (iii)
     menciptakan atau memperbolehkan adanya jaminan atas asetnya yang manapun selain terhadap
     jaminan yang diizinkan; dan (iv) menimbulkan, menanggung atau menjadi atau tetap berkewajiban
     secara langsung atau tidak langsung sehubungan dengan utang keuangan apa pun kecuali utang
     yang diizinkan. Utang yang diizinkan berarti, antara lain, utang keuangan apa pun jika tidak ada cidera
     janji berlanjut pada saat utang keuangan tersebut ditimbulkan atau utang keuangan mana pun yang
     ditimbulkan dengan cara pinjaman antar-perusahaan atau pinjaman pemegang saham antara Debitur dan
     salah satu dari anggota grup yang disubordinasi terhadap dokumen pembiayaan. Berdasarkan uraian
     di atas, Debitur tidak wajib memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari Kreditur karena Penawaran
     Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah merupakan utang yang diizinkan dan Debitur tidak dalam keadaan
     cidera janji.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Negara Republik Indonesia.

     Penyelesaian perselisihan
     Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

     Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
     Rp1.000,0 miliar.


                                                 182
Page 231
w.   Perjanjian Fasilitas tanggal 24 Mei 2023, sebagaimana terakhir diubah dengan Perjanjian
     Perubahan Kelima tertanggal 19 Mei 2025

     Para pihak
     (i) Perseroan sebagai Debitur; dan
     (ii) Maybank sebagai Kreditur.

     Nilai pokok
     Fasilitas pinjaman jangka pendek tanpa komitmen masing-masing :
     (i) Fasilitas A sebesar Rp500.000.000.000; dan
     (ii) Fasilitas B sebesar Rp250.000.000.000.

     Tujuan
     Debitur akan menggunakan semua jumlah yang dipinjam untuk kebutuhan pendanaan umum.

     Jangka waktu
     Semua jumlah yang terutang berdasarkan fasilitas harus dibayar kembali pada setiap periode akhir
     jangka waktu fasilitas atau Debitur dapat menyampaikan permohonan perpanjangan masing-masing
     pinjaman sekurang-kurangnya 2 (dua) hari kerja sebelum hari terakhir periode bunga. Atas permohonan
     tersebut dan atas pertimbangan dari Kreditur, masing-masing pinjaman dapat dilakukan perpanjangan
     (roll over). Jangka waktu fasilitas berarti jangka waktu dari masing-masing pinjaman, yaitu maksimum
     selama 3 (tiga) bulan terhitung sejak masing-masing tanggal penggunaan dan tidak lebih dari tanggal
     pengakhiran. Tanggal penggunaan berarti tanggal saat pinjaman yang terkait akan dibuat sedangkan
     tanggal pengakhiran berarti tanggal 24 Agustus 2025.

     Suku bunga
     Suku bunga atas masing-masing fasilitas pinjaman untuk masing-masing periode bunga adalah :
     (i) untuk Fasilitas A, sebesar 0,25% per tahun di atas cost of fund; dan
     (ii) untuk Fasilitas B, sebesar 0,50% per tahun di atas cost of fund, yang akan dikutip pada tanggal
          penggunaan.

     Pembatasan
     Dengan memperhatikan adanya ketentuan pengecualian yang relevan, Debitur berjanji untuk tidak,
     antara lain, (i) melakukan perubahan substansial apapun terhadap sifat umum usaha, struktur hukum
     atau status korporasinya; (ii) menjual atau memindahkan aset selain pelepasan yang diizinkan; (iii)
     menciptakan atau memperbolehkan adanya jaminan atas asetnya yang manapun selain terhadap
     jaminan yang diizinkan; dan (iv) menimbulkan, menanggung atau menjadi atau tetap berkewajiban
     secara langsung atau tidak langsung sehubungan dengan utang keuangan apa pun kecuali utang
     yang diizinkan. Utang yang diizinkan berarti, antara lain, utang keuangan apa pun jika tidak ada cidera
     janji berlanjut pada saat utang keuangan tersebut ditimbulkan atau utang keuangan mana pun yang
     ditimbulkan dengan cara pinjaman antar-perusahaan atau pinjaman pemegang saham antara Debitur dan
     salah satu dari anggota grup yang disubordinasi terhadap dokumen pembiayaan. Berdasarkan uraian
     di atas, Debitur tidak wajib memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari Kreditur karena Penawaran
     Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah merupakan utang yang diizinkan dan Debitur tidak dalam keadaan
     cidera janji.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Negara Republik Indonesia.

     Penyelesaian perselisihan
     Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

     Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
     Nihil.




                                                 183
Page 232
x.   Perjanjian Fasilitas No. 001/CBCI-TCT/PTDA/I/2025 tanggal 9 Januari 2025

     Para pihak
     (i) Perseroan sebagai Debitur; dan
     (ii) Bank ICBC sebagai Kreditur.

     Nilai pokok
     Fasilitas pinjaman tetap on demand-A (uncommitted revolving) sebesar maksimum ekuivalen
     Rp350.000.000.000.

     Tujuan
     Debitur akan menerapkan semua jumlah yang dipinjam olehnya menurut fasilitas ini untuk keperluan
     pembiayaan umum Debitur.

     Jangka waktu
     Semua jumlah yang terutang berdasarkan fasilitas harus dibayar kembali pada tanggal pembayaran
     kembali akhir, yaitu tanggal 9 Januari 2026.

     Suku bunga
     Kreditur akan segera memberitahu Debitur mengenai suku bunga sebelum penarikan dilakukan yang
     besarnya sebagaimana disepakati antara Kreditur dan Debitur.

     Pembatasan
     Dengan memperhatikan adanya ketentuan pengecualian yang relevan dalam perjanjian ini, Debitur
     tidak akan dan tidak diperbolehkan untuk antara lain : (i) menciptakan atau memperbolehkan adanya
     jaminan atas asetnya yang manapun kecuali untuk jaminan yang diizinkan; (ii) menandatangani suatu
     transaksi tunggal atau transaksi berkelanjutan baik secara sukarela ataupun tidak sukarela untuk
     menjual, menyewa memindahkan atau cara lain melepaskan aset selain dari pelepasan yang diizinkan;
     (iii) tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Kreditur, memberikan jaminan atau ganti rugi kepada
     atau untuk manfaat seseorang atau dengan cara lain secara sukarela menanggung kewajiban, baik aktual
     atau kontinjen, sehubungan dengan kewajiban seseorang kecuali terkait dengan utang yang diizinkan
     atau pelepasan yang diizinkan; dan (iv) tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Kreditur, secara
     langsung atau tidak langsung, menimbulkan, menanggung atau tetap berkewajiban secara langsung
     atau tidak langsung sehubungan dengan utang keuangan apapun kecuali utang yang diizinkan. Utang
     yang diizinkan berarti, antara lain utang keuangan apapun jika tidak ada cidera janji berlanjut pada
     saat utang keuangan tersebut ditimbulkan atau utang keuangan mana pun yang ditimbulkan dengan
     cara pinjaman antar-perusahaan atau pinjaman pemegang saham antara Debitur dan salah satu dari
     anggota grup yang disubordinasi terhadap dokumen pembiayaan. Berdasarkan uraian di atas, Debitur
     tidak wajib memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari Kreditur karena Penawaran Umum Obligasi
     dan Sukuk Ijarah merupakan utang yang diizinkan dan Debitur tidak dalam keadaan cidera janji.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Negara Republik Indonesia.

     Penyelesaian perselisihan
     Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

     Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
     Nihil.

y.   Perjanjian Fasilitas tertanggal 18 Maret 2025

     Para pihak
     (i) Perseroan sebagai Debitur; dan
     (ii) BoC sebagai Kreditur.

     Nilai pokok
     Fasilitas pinjaman bergulir (revolving) tanpa komitmen hingga sebesar US$80.000.000.


                                                  184
Page 233
     Tujuan
     Debitur akan menerapkan semua jumlah yang dipinjam olehnya berdasarkan fasilitas untuk persyaratan
     pendanaan umum dari Debitur dan Perusahaan Anak termasuk tetapi tidak terbatas pada pembayaran
     kembali utang yang ada yang diizinkan berdasarkan perjanjian ini.

     Jangka waktu
     Semua jumlah yang terutang berdasarkan fasilitas harus dibayar kembali pada tanggal pembayaran
     kembali akhir yang jatuh pada 12 bulan setelah tanggal perjanjian ini.

     Suku bunga
     Suku bunga atas masing-masing pinjaman untuk masing-masing periode bunga adalah suku bunga
     persentase per tahun yang merupakan keseluruhan dari margin yang berlaku dan suku bunga acuan,
     yang berarti: (i) Term SOFR pada waktu yang ditentukan dan untuk periode yang setara panjangnya
     dengan periode bunga pinjaman tersebut; atau (ii) sebagaimana ditentukan sesuai dengan ketentuan
     Perjanjian dalam hal tidak tersedianya Term SOFR.

     Pembatasan
     Dengan memperhatikan adanya ketentuan pengecualian yang relevan, Debitur tidak diperbolehkan,
     tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari Kreditur, untuk antara lain, (i) melakukan perubahan substansial
     apapun terhadap sifat umum usahanya; (ii) mengadakan suatu transaksi tunggal atau serangkaian
     transaksi (baik terkait ataupun tidak) dan baik secara sukarela ataupun tidak sukarela untuk menjual,
     menyewakan, memindahkan, atau dengan cara lain melepaskan aset selain dari pelepasan yang
     diizinkan; (iii) melakukan suatu amalgamasi, demerger, merger atau rekonstruksi korporasi selain dari
     transaksi yang diizinkan; (iv) melakukan akuisisi perusahaan, bisnis, aset-aset atau membuat investasi
     selain dari transaksi akuisisi yang diizinkan dalam Perjanjian; (v) menciptakan atau memperbolehkan
     adanya jaminan atas asetnya yang manapun selain terhadap jaminan yang diizinkan; (vi) memberikan
     jaminan atau ganti rugi kepada atau untuk kepentingan seseorang atau dengan cara lain secara
     sukarela menanggung kewajiban, baik aktual atau kontinjen, sehubungan dengan kewajiban seseorang
     kecuali terkait dengan utang yang diizinkan atau pelepasan yang diizinkan; dan (vii) menimbulkan,
     menanggung atau menjadi atau tetap berkewajiban secara langsung atau tidak langsung sehubungan
     dengan setiap utang keuangan kecuali utang yang diizinkan. Utang yang diizinkan berarti, antara lain,
     utang keuangan yang jika tidak ada cidera janji berlanjut pada saat utang keuangan tersebut timbul
     atau utang keuangan yang timbul dengan cara pinjaman antar-perusahaan atau pinjaman pemegang
     saham antara Debitur dan Perusahaan Anak yang tersubordinasi terhadap dokumen pembiayaan.
     Berdasarkan uraian di atas, Debitur tidak wajib memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari Kreditur
     karena Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah merupakan utang yang diizinkan dan Debitur tidak
     dalam keadaan cidera janji.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Inggris.

     Penyelesaian perselisihan
     Singapore International Arbitration Centre (SIAC).

     Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
     US$24,0 juta.

z.   Syarat dan Ketentuan Umum Pemberian Fasilitas Perbankan No. 0618/SKU/N/II/2025/CG3 tanggal
     28 Februari 2025 sebagaimana diubah dengan Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan
     No. 16 tanggal 28 Februari 2025

     Para pihak
     (i) GHON sebagai Debitur; dan
     (ii) PT Bank Permata Tbk sebagai Kreditur.

     Nilai pokok
     Fasilitas Term Loan sebesar Rp200.000.000.000, committed, dalam mata uang Rupiah.




                                                  185
Page 234
Tujuan
Untuk pembiayaan kembali/refinancing atas asset existing berupa tower untuk membiayai capital
expenditure baru.

Jangka waktu
Fasilitas Term Loan diberikan untuk jangka waktu 60 bulan dari tanggal pencairan Fasilitas Term Loan
pertama, dengan periode ketersediaan (availability period) selama 12 bulan.

Suku bunga
IndoNIA 1 (satu) bulan ditambah 1,70% per tahun.

Pembatasan finansial
Debitur wajib memenuhi financial covenant dengan wajib memastikan :
(i) Debt Service Coverage Ratio (DSCR), yang berarti EBITDA (operating profit dikurangi biaya
      depresiasi dan amortisasi) dibagi dengan total kewajiban pembayaran hutang di tahun berjalan
      ditambah dengan beban bunga, minimum 1,1x;
(ii) Net Debt Equity Ratio, yang berarti hutang yang dikenakan bunga dikurangi dengan kas dibagi
      Total Equity, maksimum 2,0x;
(iii) Net Debt to EBITDA Ratio, yang berarti hutang yang dikenakan bunga dikurangi dengan kas dibagi
      EBITDA, maksimum 6,0x;
(iv) Top tier reverse ratio, yang berarti pendapatan yang berasal dari tiga provider terbesar di Indonesia
      (XL Axiata, Indosat dan Telkomsel), minimum 70%; dan
(v) TL Utilization (bank only) dibagi Growth of Gross Fixed Asset ≤ 100%.

Pembatasan
Debitur wajib mendapat persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Kreditur, apabila akan melakukan
tindakan-tindakan berikut yang menurut pendapat Kreditur dapat mempengaruhi kewajiban pembayaran
Debitur kepada Kreditur yaitu: (i) bertindak sebagai penjamin terhadap hutang pihak lain, kecuali hutang
dagang yang dibuat dalam rangka menjalankan usaha sehari-hari; (ii) mengubah sifat dan kegiatan
usaha yang sedang dijalankan atau melakukan kegiatan usaha di luar kegiatan usahanya sehari-hari;
(iii) menjual, menyewakan, mentransfer, memindahkan hak, menghapuskan, menjaminkan/mengagunkan
sebagian besar atau seluruh harta kekayaan Debitur dengan cara bagaimanapun juga dan kepada pihak
manapun juga (kecuali menjaminkan/mengagunkannya kepada Kreditur) yang dapat mempengaruhi
kemampuan pembayaran Debitur kepada Kreditur; (iv) menerima suatu pinjaman uang atau fasilitas
keuangan berupa apapun juga atau fasilitas leasing dari pihak lain (kecuali dari pemegang saham)
atau mengadakan suatu hutang atau kewajiban apapun juga yang dapat mempengaruhi kemampuan
pembayaran kewajiban Debitur kepada Kreditur atau yang melebihi 10% dari nilai aktiva (baik dari
satu atau beberapa hutang kepada pihak lain yang diperhitungkan secara akumulatif); (v) memberikan
pinjaman maupun fasilitas keuangan kepada pihak lain termasuk namun tidak terbatas pada perusahaan
afiliasi dan/atau pemegang saham kecuali pinjaman dalam jangka pendek dalam rangka menunjang
kegiatan usaha sehari-hari; (vi) melakukan investasi yang berpengaruh terhadap kemampuan membayar
Debitur kepada Kreditur; (vii) melakukan pengurangan atau penurunan modal dasar, modal disetor
dan/atau modal ditempatkan Debitur; (viii) melakukan peleburan, penggabungan, pengambilalihan,
pemisahan, pembubaran, likuidasi maupun tindakan divestasi kepemilikan saham dalam bentuk apapun;
(ix) menggunakan Fasilitas untuk melakukan transaksi dalam bentuk apapun dengan pihak ketiga yang
terafiliasi atau termasuk grup dari Debitur, termasuk namun tidak terbatas pada transaksi pembelian
dan/atau penjualan barang atau jasa, penerbitan garansi, dan/atau transaksi lainnya yang berkaitan
dengan penggunaan Fasilitas; (x) melakukan pembagian dividen, kecuali untuk perusahaan terbuka;
dan (ix) menerbitkan dan/atau mengeluarkan jaminan perusahaan (corporate guarantee) kepada pihak
manapun, kecuali selama kewajiban finansial (financial covenant) terpenuhi.

Hukum yang berlaku
Hukum Republik Indonesia.

Penyelesaian perselisihan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.




                                              186
Page 235
    Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
    Rp197,5 miliar.

aa. Perjanjian Fasilitas tertanggal 19 Desember 2024

    Para pihak
    (i) Perseroan sebagai Debitur; dan
    (ii) BRI sebagai Kreditur.

    Nilai pokok
    Jumlah pokok pinjaman sebesar Rp500.000.000.000.

    Tujuan
    Debitur wajib menggunakan dana pinjaman ini untuk membiayai modal kerja dan kebutuhan umum
    termasuk namun tidak terbatas untuk membiayai kembali surat hutang/hutang bank/hutang lainnya
    yang jatuh tempo dan/atau membiayai gap/deficit cash flow.

    Jangka waktu
    Debitur wajib membayar kembali semua jumlah yang terutang berdasarkan fasilitas dalam perjanjian
    ini pada tanggal pembayaran kembali akhir, yang merupakan tanggal pembayaran (jatuh tempo)
    seluruh kewajiban pokok dan bunga yang telah disepakati dengan maksimal per penggunaan 180
    hari kalender sepanjang tidak melebihi jangka waktu fasilitas. Jangka waktu fasilitas dalam perjanjian
    ini berarti periode dari dan termasuk tanggal perjanjian ini sampai dengan 12 bulan sejak tanggal
    penandatanganan kredit.

    Suku bunga
    Suku bunga atas masing-masing penarikan adalah suku bunga dengan persentase per tahun yang
    direviu oleh Kreditur dan disepakati oleh Debitur yang berlaku sejak tanggal penggunaan pinjaman
    sampai dengan tanggal pembayaran kembali akhir.

    Pembatasan
    Dengan memperhatikan adanya ketentuan pengecualian yang relevan, Debitur berjanji untuk tidak,
    antara lain: (i) menciptakan atau memperbolehkan jaminan atas asetnya, kecuali jaminan yang diizinkan;
    (ii) menandatangani suatu transaksi tunggal atau transaksi berkelanjutan (baik terkait ataupun tidak)
    untuk menjual atau melepaskan asetnya, kecuali pelepasan yang diizinkan; (iii) melakukan suatu
    amalgamasi, demerger, merger atau rekonstruksi korporasi, kecuali transaksi yang diizinkan; (iv)
    melakukan akuisisi perusahaan, bisnis, aset-aset atau membuat investasi, kecuali akuisisi yang
    diizinkan; (v) tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Kreditur, memberikan jaminan atau ganti rugi
    (kecuali dipersyaratkan berdasarkan dokumen pembiayaan atau diberikan dalam kegiatan perdagangan
    sehari-hari dengan persyaratan komersial normal) kepada atau untuk kepentingan seseorang atau
    dengan cara lain secara sukarela menanggung kewajiban, baik aktual atau kontinjen, sehubungan
    dengan kewajiban seseorang, kecuali terkait dengan utang yang diizinkan atau pelepasan yang diizinkan;
    dan (vi) tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu kepada Kreditur, secara langsung atau tidak langsung
    menimbulkan, menanggung, atau tetap berkewajiban secara langsung atau tidak langsung sehubungan
    dengan utang keuangan, kecuali utang yang diizinkan. Utang yang diizinkan berarti, antara lain, utang
    keuangan apabila tidak ada cidera janji berlanjut pada saat utang keuangan tersebut timbul atau utang
    keuangan yang ditimbulkan dengan cara pinjaman antarperusahaan atau pinjaman pemegang saham
    antara Debitur dan salah satu dari anggota grup yang disubordinasi terhadap dokumen pembiayaan.
    Berdasarkan uraian diatas, Debitur tidak wajib memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari Kreditur
    karena Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah merupakan Utang yang Diizinkan dan Debitur
    tidak dalam keadaan cidera janji.

    Hukum yang berlaku
    Hukum Negara Republik Indonesia.

    Penyelesaian perselisihan
    Singapore International Arbitration Centre (SIAC).




                                                  187
Page 236
    Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
    Rp500,0 miliar

bb. Perjanjian Fasilitas tanggal 28 Maret 2024 sebagaimana diubah dengan Perjanjian Perubahan
    terhadap Perjanjian Kredit Nomor 111.1/PP/EB/0325 tanggal 27 Maret 2025

    Para pihak
    (i) Perseroan sebagai Peminjam; dan
    (ii) Bank Danamon sebagai Kreditur.

    Nilai pokok
    Fasilitas pinjaman tanpa komitmen sebesar Rp800.000.000.000.

    Tujuan
    Peminjam akan menerapkan semua jumlah yang dipinjam olehnya menurut fasilitas untuk kebutuhan
    pendanaan umum dari Perseroan dan Perusahaan Anak.

    Jangka waktu
    Fasilitas tersedia sejak tanggal 28 Maret 2025 sampai dengan tanggal 28 Maret 2026 atau sampai
    dengan tanggal Kreditur memberikan pemberitahuan kepada Peminjam bahwa Fasilitas sudah tidak
    tersedia lagi.

    Suku bunga
    Suku bunga atas masing-masing pinjaman untuk masing-masing periode bunga adalah berdasarkan
    suku bunga dasar yang berlaku pada Kreditur. Tingkat suku bunga akan direviu setiap saat dan dari
    waktu ke waktu sesuai dengan kondisi pasar.

    Pembatasan
    Dengan memperhatikan adanya ketentuan pengecualian yang relevan, Peminjamberjanji untuk tidak,
    antara lain, (i) menciptakan atau memperbolehkan diciptakannya jaminan atas aset-asetnya, kecuali
    jaminan yang diizinkan; (ii) menandatangani suatu transaksi tunggal atau rangkaian transaksi (baik
    terkait ataupun tidak) untuk menjual atau melepaskan asetnya, kecuali pelepasan yang diizinkan;
    (iii) melakukan suatu amalgamasi, demerger, merger atau rekonstruksi korporasi, kecuali transaksi
    yang diizinkan; (iv) melakukan akuisisi perusahaan, bisnis, aset-aset atau membuat investasi, kecuali
    akuisisi yang diizinkan; (v) tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Kreditur, memberikan
    jaminan atau ganti rugi (kecuali dipersyaratkan berdasarkan dokumen pembiayaan atau diberikan
    dalam kegiatan perdagangan sehari-hari dengan persyaratan komersial normal) kepada atau untuk
    kepentingan seseorang atau dengan cara lain secara sukarela menanggung kewajiban, baik aktual
    atau kontinjen, sehubungan dengan kewajiban seseorang, kecuali terkait dengan utang yang diizinkan
    atau pelepasan yang diizinkan; dan (vi) tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Kreditur, secara
    langsung atau tidak langsung menciptakan, menimbulkan, menanggung, atau tetap berkewajiban secara
    langsung atau tidak langsung sehubungan dengan utang keuangan, kecuali utang yang diizinkan.
    Utang yang diizinkan berarti, antara lain, utang keuangan apabila tidak ada cidera janji berlanjut pada
    saat utang keuangan tersebut timbul atau utang keuangan yang ditimbulkan dengan cara pinjaman
    antar-perusahaan atau pinjaman pemegang saham antara Peminjam dan salah satu dari anggota grup
    yang disubordinasi terhadap dokumen pembiayaan. Berdasarkan uraian diatas, Debitur tidak wajib
    memberikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Kreditur karena Penawaran Umum Obligasi dan
    Sukuk Ijarah merupakan utang yang diizinkan dan Debitur tidak dalam keadaan cidera janji.

    Hukum yang berlaku
    Hukum Negara Republik Indonesia.

    Penyelesaian perselisihan
    Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
    Nihil.




                                                 188
Page 237
cc. Perjanjian Pinjaman tanggal 22 Januari 2025 antara SKP dan TDT

    Para pihak
    (i) SKP, Perusahaan Anak, sebagai Kreditur;
    (ii) TDT, sebagai Debitur

    Nilai pokok
    Jumlah pokok pinjaman Rp11.000.000.000.

    Tujuan
    Debitur wajib menggunakan dana dari Kreditur untuk membiayai kegiatan usaha sehari-hari Debitur.

    Jangka waktu
    Perjanjian ini berlaku selama 12 bulan terhitung sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian ini, yaitu
    hingga tanggal 21 Januari 2026.

    Suku bunga
    12% per tahun.

    Hak dan kewajiban
    (i) Debitur wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu yang
    telah ditentukan; dan
    (ii) Kreditur berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu yang
    telah ditentukan.

    Pembatasan
    Tidak ada pembatasan bagi Debitur berdasarkan perjanjian ini.

    Pengakhiran
    Para pihak sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum
    Perdata sepanjang menyangkut pembatalan perjanjian.

    Hukum yang berlaku
    Hukum Negara Republik Indonesia.

    Penyelesaian perselisihan
    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
    Rp11,0 miliar

dd. Perjanjian Pinjaman tanggal 12 Februari 2025 antara SKP dan TDT

    Para pihak
    (i) SKP, Perusahaan Anak, sebagai Kreditur;
    (ii) TDT, sebagai Debitur

    Nilai pokok
    Jumlah pokok pinjaman Rp154.000.000.000.

    Tujuan
    Debitur wajib menggunakan dana dari Kreditur untuk membiayai kegiatan usaha sehari-hari Debitur.

    Jangka waktu
    Perjanjian ini berlaku selama 12 bulan terhitung sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian ini, yaitu
    hingga tanggal 11 Februari 2026.




                                                189
Page 238
          Suku bunga
          9% per tahun.

          Hak dan kewajiban
          (i) Debitur wajib melakukan pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu yang
               telah ditentukan; dan
          (ii) Kreditur berhak menerima pembayaran atas jumlah pokok pinjaman dan bunga pada waktu yang
               telah ditentukan.

          Pembatasan
          Tidak ada pembatasan bagi Debitur berdasarkan perjanjian ini.

          Pengakhiran
          Para pihak sepakat untuk mengesampingkan penerapan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum
          Perdata sepanjang menyangkut pembatalan perjanjian.

          Hukum yang berlaku
          Hukum Negara Republik Indonesia.

          Penyelesaian perselisihan
          Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

          Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
          Rp26,0 miliar.

4.2.3.    Perjanjian Pinjaman yang Dapat Dikonversi Menjadi Saham

     a.   Akta Pinjaman Yang Dapat Dikonversi Menjadi Saham No. 33 tanggal 17 Mei 2024 dibuat dihadapan
          Darmawan Tjoa S.H., S.E., Notaris di Jakarta, sebagaimana diubah dengan Amandemen Perjanjian
          Pinjaman Yang Dapat Dikonversi Menjadi Saham tanggal 28 Januari 2025

          Para pihak
          (i) MSI, Perusahaan Anak, sebagai Kreditur; dan
          (ii) CSA sebagai Debitur.

          Nilai pokok
          Kreditur setuju memberikan pinjaman kepada Debitur sebesar Rp10.000.000.000.

          Tujuan
          Debitur wajib menggunakan pinjaman tersebut untuk membiayai kegiatan usaha sehari-hari Debitur.

          Jangka waktu
          Debitur wajib, kecuali Kreditur memberikan persetujuan secara tertulis atau dalam hal Kreditur
          memutuskan bahwa pinjaman dikonversikan menjadi saham dalam Debitur sesuai dengan ketentuan
          dalam akta ini, membayar kembali pinjaman dengan cara transfer paling lambat dalam jangka waktu
          2 (dua) tahun mulai sejak tanggal akta ini.

          Suku bunga
          9% per tahun.

          Pembatasan
          Kreditur dengan ini menyetujui diperlukan persetujuan terlebih dahulu bagi Debitur setiap menerima
          pinjaman lainnya dari pihak ketiga, Debitur memahami bahwa setiap akta dengan pihak ketiga akan
          berada di bawah kedudukan akta ini dibandingkan dengan posisi pinjaman pihak ketiga tersebut.

          Hukum yang berlaku
          Hukum Negara Republik Indonesia.




                                                    190
Page 239
     Penyelesaian perselisihan
     Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

     Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
     Rp10,0 miliar.

b.   Perjanjian Pinjaman Yang Dapat Dikonversi Menjadi Saham No. 003/MSI-CSA/X/2024 tanggal
     8 Oktober 2024, sebagaimana diubah dengan Amandemen Perjanjian Pinjaman Yang Dapat
     Dikonversi Menjadi Saham tanggal 28 Januari 2025

     Para pihak
     (i) MSI, Perusahaan Anak, sebagai Kreditur; dan
     (ii) CSA sebagai Debitur.

     Nilai pokok
     Kreditur setuju memberikan pinjaman kepada Debitur sebesar maksimum Rp26.000.000.000.

     Tujuan
     Debitur wajib menggunakan pinjaman tersebut untuk membiayai kegiatan operasional Debitur.

     Jangka waktu
     Berlaku selama 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian ini. Debitur wajib,
     kecuali Kreditur memberikan persetujuan secara tertulis atau dalam hal pinjaman telah dikonversikan
     menjadi saham sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian ini, membayar kembali pinjaman dengan
     cara transfer (tanggal pembayaran kembali) setelah Debitur mendapatkan pinjaman dari perbankan
     atau seketika pada saat Kreditur meminta Debitur untuk melakukan pembayaran kembali atas pinjaman.

     Suku bunga
     9% per tahun.

     Pembatasan
     Kreditur dengan ini menyetujui diperlukan persetujuan terlebih dahulu bagi Debitur setiap menerima
     pinjaman lainnya dari pihak ketiga, Debitur memahami bahwa setiap perjanjian dengan pihak ketiga akan
     berada di bawah kedudukan perjanjian ini dibandingkan dengan posisi pinjaman pihak ketiga tersebut.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Negara Republik Indonesia.

     Penyelesaian perselisihan
     Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

     Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
     Rp26,0 miliar.

c.   Perjanjian Pinjaman Yang Dapat Dikonversi Menjadi Saham No. 048/MSI-CSA/VII/2024 tanggal
     24 Juli 2024, sebagaimana diubah dengan Amandemen Perjanjian Pinjaman Yang Dapat Dikonversi
     Menjadi Saham tanggal 28 Januari 2025

     Para pihak
     (i) MSI, Perusahaan Anak, sebagai Kreditur; dan
     (ii) CSA sebagai Debitur.

     Nilai pokok
     Kreditur setuju memberikan pinjaman kepada Debitur sebesar maksimum Rp10.000.000.000.

     Tujuan
     Debitur wajib menggunakan pinjaman tersebut untuk membiayai kegiatan operasional Debitur.




                                                 191
Page 240
     Jangka waktu
     Berlaku selama 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian ini. Debitur wajib,
     kecuali Kreditur memberikan persetujuan secara tertulis atau dalam hal pinjaman telah dikonversikan
     menjadi saham sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian ini, membayar kembali pinjaman dengan
     cara transfer (tanggal pembayaran kembali) setiap bulannya kepada Kreditur atau sesuai dengan
     permintaan tertulis dari Kreditur dari waktu ke waktu.

     Suku bunga
     9% per tahun.

     Pembatasan
     Kreditur dengan ini menyetujui diperlukan persetujuan terlebih dahulu bagi Debitur setiap menerima
     pinjaman lainnya dari pihak ketiga, Debitur memahami bahwa setiap perjanjian dengan pihak ketiga akan
     berada di bawah kedudukan perjanjian ini dibandingkan dengan posisi pinjaman pihak ketiga tersebut.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Negara Republik Indonesia.

     Penyelesaian perselisihan
     Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

     Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
     Rp7,1 miliar.

d.   Perjanjian Pinjaman Yang Dapat Dikonversi Menjadi Saham No. 006/MSI-CSA/II/2025 tanggal
     20 Februari 2025

     Para pihak
     (i) MSI, Perusahaan Anak, sebagai Kreditur; dan
     (ii) CSA sebagai Debitur.

     Nilai pokok
     Kreditur setuju memberikan pinjaman kepada Debitur sebesar maksimum Rp12.500.000.000.

     Tujuan
     Debitur wajib menggunakan pinjaman tersebut untuk membiayai kegiatan operasional Debitur.

     Jangka waktu
     Berlaku selama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian ini. Debitur wajib,
     kecuali Kreditur memberikan persetujuan secara tertulis atau dalam hal pinjaman telah dikonversikan
     menjadi saham sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian ini, membayar kembali pinjaman dengan
     cara transfer (tanggal pembayaran kembali) dengan tahapan sebagai berikut:
     (i) pinjaman sebesar Rp4.000.000.000 akan dibayarkan kembali oleh Debitur kepada Kreditur paling
           lambat pada tanggal 30 April 2025;
     (ii) pinjaman sebesar Rp4.000.000.000 akan dibayarkan kembali oleh Debitur kepada Kreditur paling
           lambat pada tanggal 30 Mei 2025;
     (iii) sisa pinjaman sebesar Rp4.500.000.000 akan dibayarkan kembali oleh Debitur kepada Kreditur
           paling lambat pada tanggal 30 Juni 2025.

     CSA telah melunasi sebagian pinjaman dengan jumlah Rp8.000.000.000 pada MSI secara bertahap
     sebagaimana ditentukan di atas.

     Suku bunga
     9% per tahun.




                                                 192
Page 241
     Pembatasan
     Kreditur dengan ini menyetujui diperlukan persetujuan terlebih dahulu bagi Debitur setiap menerima
     pinjaman lainnya dari pihak ketiga, Debitur memahami bahwa setiap perjanjian dengan pihak ketiga akan
     berada di bawah kedudukan perjanjian ini dibandingkan dengan posisi pinjaman pihak ketiga tersebut.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Negara Republik Indonesia.

     Penyelesaian perselisihan
     Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

     Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
     Rp4,5 miliar

e.   Perjanjian Pinjaman Yang Dapat Dikonversi Menjadi Saham tanggal 4 Februari 2025

     Para pihak
     (i) MSI, Perusahaan Anak, sebagai Kreditur; dan
     (ii) Telinco sebagai Debitur.

     Nilai pokok
     Kreditur setuju memberikan pinjaman kepada Debitur sebesar maksimum Rp9.800.000.000.

     Tujuan
     Debitur menggunakan pinjaman tersebut untuk membiayai kegiatan usaha sehari-hari Debitur.

     Jangka waktu
     Berlaku selama 12 bulan terhitung sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian ini. Debitur wajib, kecuali
     Kreditur memberikan persetujuan secara tertulis atau dalam hal pinjaman telah dikonversikan menjadi
     saham sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian ini, membayar kembali pinjaman dengan cara transfer
     (tanggal pembayaran kembali) setelah Debitur mendapatkan pinjaman dari perbankan atau seketika
     pada saat Kreditur meminta Debitur untuk melakukan pembayaran kembali atas pinjaman.

     Suku bunga
     8% per tahun.

     Pembatasan
     Kreditur dengan ini menyetujui diperlukan persetujuan terlebih dahulu bagi Debitur setiap menerima
     pinjaman lainnya dari pihak ketiga, Debitur memahami bahwa setiap perjanjian dengan pihak ketiga akan
     berada di bawah kedudukan perjanjian ini dibandingkan dengan posisi pinjaman pihak ketiga tersebut.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Negara Republik Indonesia.

     Penyelesaian perselisihan
     Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

     Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
     Rp7,4 miliar

f.   Perjanjian Pinjaman Yang Dapat Dikonversi Menjadi Saham No. 001/MSI-CSA/III/2025 tanggal
     5 Maret 2025

     Para pihak
     (i) MSI, Perusahaan Anak, sebagai Kreditur; dan
     (ii) CSA sebagai Debitur.




                                                  193
Page 242
          Nilai pokok
          Kreditur setuju memberikan pinjaman dana kepada Debitur sejumlah Rp93.000.000.000.

          Tujuan
          Debitur menggunakan pinjaman tersebut untuk membiayai kegiatan operasional Debitur.

          Jangka waktu
          Berlaku selama 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian ini. Debitur wajib,
          kecuali Kreditur memberikan persetujuan secara tertulis atau dalam hal pinjaman telah dikonversikan
          menjadi saham sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian ini, membayar kembali pinjaman dengan
          cara transfer (tanggal pembayaran kembali) setelah Debitur mendapatkan pinjaman dari perbankan
          atau seketika pada saat Kreditur meminta Debitur untuk melakukan pembayaran kembali atas pinjaman.

          Suku bunga
          9% per tahun.

          Pembatasan
          Kreditur dengan ini menyetujui diperlukan persetujuan terlebih dahulu bagi Debitur setiap menerima
          pinjaman lainnya dari pihak ketiga, Debitur memahami bahwa setiap perjanjian dengan pihak ketiga akan
          berada di bawah kedudukan perjanjian ini dibandingkan dengan posisi pinjaman pihak ketiga tersebut.

          Hukum yang berlaku
          Hukum Negara Republik Indonesia.

          Penyelesaian perselisihan
          Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

          Saldo pada tanggal 24 Juni 2025
          Rp93,0 miliar.

4.2.4.    Perjanjian sewa menara telekomunikasi antara Perseroan dan Perusahaan Anak dengan pelanggan

     a.   Perjanjian sewa menara telekomunikasi dan jaringan fiber optik

          Grup Tower Bersama mengadakan perjanjian induk sewa-menyewa menara telekomunikasi dan jaringan
          fiber optik (“Master Lease Agreement” atau “Perjanjian Induk Sewa Menara Telekomunikasi atau
          Jaringan Fiber Optik”) dengan perusahaan-perusahaan penyedia jasa telekomunikasi di Indonesia,
          antara lain Telkomsel, XL Axiata, IOH, Smartfren, PT Smart Telecom (“SMART”), PT Aplikanusa Lintasarta
          (“Lintasarta), PT Berca Hardayaperkasa (“Berca”), PT Mora Telematika Indonesia Tbk, PT Bakrie
          Telecom Tbk (”BTEL”), PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (“Mitratel”), PT Sampoerna Telekomunikasi
          Indonesia (”Sampoerna”), dan PT Anugerah Creative Nusantara (”ACN”) (perusahaan-perusahaan
          penyedia jasa telekomunikasi tersebut untuk selanjutnya disebut “Penyewa”). Dalam Perjanjian
          ini, Penyewa sepakat untuk menyewa menara telekomunikasi dan infrastruktur telekomunikasi milik
          Perseroan melalui Perusahaan Anak (“Obyek Sewa”), di mana Penyewa akan menempatkan perangkat
          telekomunikasi milik Penyewa, yaitu antara lain antenna seluler, antenna microwave, BTS, jaringan
          fiber optik dan perangkat telekomunikasi lainnya dan Perseroan melalui Perusahaan Anak sepakat
          untuk menyediakan Obyek Sewa tersebut kepada Penyewa. Para pihak sepakat untuk mengikatkan
          diri dalam perjanjian sewa atas masing-masing menara dan infrastruktur telekomunikasi (tower lease
          agreement) atau jaringan fiber optik yang sudah ada atau yang akan dibangun di lokasi-lokasi yang
          telah disetujui atau akan disetujui oleh para pihak.

          Perjanjian Sewa Menara Telekomunikasi atau Jaringan Fiber Optik antara Perseroan melalui Perusahaan
          Anak dengan Penyewa pada umumnya memiliki jangka waktu antara 5 (lima) tahun sampai dengan
          20 tahun. Perjanjian Sewa Menara Telekomunikasi atau Jaringan Fiber Optik pada umumnya hanya
          dapat diputuskan dengan kesepakatan kedua belah pihak. Selama jangka waktu perjanjian Perseroan
          melalui Perusahaan Anak memiliki kewajiban, untuk, antara lain :




                                                      194
Page 243
(i) membebaskan lokasi di mana Obyek Sewa akan ditempatkan;
(ii) mengurus segala kelengkapan perizinan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-
      undangan yang berlaku dan/atau kebiasaan setempat;
(iii) bertanggung jawab atas kerusakan Obyek Sewa serta kelengkapannya yang disebabkan kurang
      baiknya mutu bangunan Obyek Sewa;
(iv) melakukan perbaikan-perbaikan yang akan ditentukan secara khusus dalam masing-masing
      perjanjian; dan
(v) memberi izin kepada Penyewa untuk memasuki lokasi dan melaksanakan pekerjaan atas Obyek
      Sewa.

Setiap tahunnya Penyewa membayar harga sewa kepada Perseroan melalui Perusahaan Anak selama
jangka waktu sewa masih berlangsung.

Di bawah ini adalah daftar Perjanjian Sewa Menara Telekomunikasi atau Jaringan Fiberk Optik antara
Perseroan, Perusahaan Anak dengan Penyewa yang saat ini masih sepenuhnya berlaku dan mengikat
para pihak :

•         TI

    No.   Judul Perjanjian                                                                   Jangka Waktu
    Telkomsel
    1.    Perjanjian Payung Sewa Menyewa Infrastruktur Tower            10 tahun dan dimulai dihitung pada (i) hari ke 14 sejak
          dan Jasa Pemeliharaannya dengan No. 061/BC/PROC-              tanggal RFI atau (ii) tanggal on air lokasi, mana yang
          01/LOG/2010; No. 082/TBG-TI-001/FAL/04/IV/10 tanggal          terlebih dahulu terjadi dan dapat diperpanjang untuk jangka
          30 April 2010, sebagaimana diubah dengan Amendemen            waktu tambahan selama 5 (lima) tahun.
          Pertama terhadap Perjanjian Payung Sewa Menyewa
          Infrastruktur Tower tanggal 6 April 2015
    IOH
    2.    Perjanjian Pengadaan Fasilitas Infrastruktur Telekomunikasi   10 tahun terhitung sejak tanggal 2 Juli 2009 hingga 1 Juli
          serta Civil Mechanical Electrical dan Site Acquisition        2019 dan diperpanjang hingga tanggal 1 Juli 2029, kecuali
          untuk Penempatan Perangkat Telekomunikasi dengan              diakhiri terlebih dahulu oleh para pihak berdasarkan syarat
          No. SRM: 3100000502 tanggal 2 Juli 2009, sebagaimana          dan ketentuan dalam perjanjian. Jangka waktu perjanjian
          terakhir diubah dengan Amendemen Kedua terhadap               dapat diperpanjang kembali berdasarkan kesepakatan
          Perjanjian Induk Kerjasama Sewa Menyewa Infrastruktur         para pihak.
          Telekomunikasi Serta Civil Mechanical Electrical dan Site
          Acquisition untuk Penempatan Perangkat Telekomunikasi
          dengan Nomor SRM: 5100004759 tanggal 5 Agustus 2019
    3.    Perjanjian Sewa Menyewa Menara Telekomunikasi Terpadu         Perjanjian berlaku terus menerus terhitung sejak
          No. 287/LGL-MLA-TowerCo/Co/PT.Telenet Internusa/HSBH/         ditandatanganinya perjanjian induk ini oleh para pihak
          Tech/VII/09 tanggal 14 Juli 2009, sebagaimana terakhir        sampai dengan diakhiri dengan persetujuan terlebih dahulu
          diubah dengan Amendemen Ketiga Terhadap Perjanjian            oleh para pihak.
          Induk Sewa Menyewa Menara No. 422/LGL-AMD3/PT
          Telenet Internusa/CTO/Tech/VII/20 tanggal 29 Juli 2020.
    4.    Perjanjian Sewa Menyewa Menara Telekomunikasi Terpadu         Perjanjian berlaku terus menerus terhitung sejak
          No. 419/LGL-MLA-TowerCo/PT.Lintas Persada Manunggal/          ditandatanganinya perjanjian induk ini oleh para pihak
          HS-BH/Tech/X/09, yang telah dialihkan dari PT Lintas          sampai dengan diakhiri dengan persetujuan terlebih dahulu
          Persada Manunggal (”LSM”) kepada TI dengan Akta Jual          oleh para pihak.
          Beli No. 10 tanggal 2 Desember 2010, dibuat dihadapan
          Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta dan Surat No.
          11/LPM-SEKPRO/IX/11 tanggal 10 Agustus 2011 tentang
          Pengalihan Site dan Fasilitas LSM kepada TI
    XL Axiata
    5.    Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur No. 0176-08- 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatangan BAPS.
          F07-120156 tanggal 28 Juli 2008, sebagaimana terakhir
          diubah dengan Amandemen Perjanjian Sewa Menyewa
          Infrastruktur No. A10-0176-08-F07-120156 tanggal
          7 April 2022
    Smartfren
    6.    Perjanjian Kerjasama Penyediaan Infrastruktur Tower Perjanjian berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya
          Existing dengan Pola Sewa No. 022.M8/022.TB-T1.07/ perjanjian sampai dengan berakhirnya masa sewa atas
          TEK/I/07 tanggal 24 Januari 2007                    seluruh infrastruktur tower yang disewa. Perpanjangan
                                                              dituangkan dalam BAPS.




                                                          195
Page 244
•         UT

    No.                       Judul Perjanjian                                               Jangka Waktu
    Telkomsel
    1.    Kontrak Induk Sewa Menyewa Layanan Infrastruktur Macro       Jangka waktu kontrak dimulai sejak tanggal efektif kontrak
          Cell Pole (MCP) dan Jasa Pemeliharaannya di Area 3 (1        atau mengikuti tanggal sewa site yang tertera pada lampiran
          Site) No. TBG-UTO-322/PRI/04/XII/23 tanggal 29 November      III kontrak (mana yang lebih dahulu) dan berakhir sampai
          2023                                                         dengan tanggal akhir sewa site yang paling akhir pada
                                                                       lampiran III kontrak.
    2.    Kontrak Induk Sewa Menyewa Layanan Infrastruktur Mini Jangka waktu kontrak dimulai sejak tanggal efektif kontrak
          Macro dan Jasa Pemeliharaannya di Area 3 (3 Site) No. atau mengikuti tanggal sewa yang tertera pada lampiran
          TBG-UTE-334/PRI/04/XII/23 tanggal 6 Desember 2023     VIII kontrak (mana yang lebih dahulu) dan berakhir sampai
                                                                dengan tanggal akhir sewa site yang paling akhir pada
                                                                lampiran VIII kontrak.
    IOH
    3.    Perjanjian Induk Kerjasama Pengadaan Fasilitas               10 tahun terhitung sejak tanggal 26 Juni 2009 hingga 25
          Infrastruktur Telekomunikasi serta Civil Mechanical          Juni 2019 dan diperpanjang hingga tanggal 25 Juni 2029,
          Electrical dan Site Acquisition untuk Penempatan Perangkat   kecuali diakhiri terlebih dahulu oleh Para Pihak berdasarkan
          Telekomunikasi SRM No. 3100000500 tanggal 2 Juli 2009,       syarat dan ketentuan dalam Perjanjian.
          sebagaimana terakhir diubah dengan Amendemen Kedua
          No. 5100004751 tanggal 3 September 2019
    4.    Perjanjian Induk Sewa Menyewa Terpadu No. 288/LGL- 12 tahun terhitung dari tanggal eksekusi dari masing-
          MLA-TowerCo/PT.United Towerindo/HS-BH/Tech/VII/09 masing site kecuali diakhiri terlebih dahulu sesuai dengan
          tanggal 14 Juli 2009, sebagaimana terakhir diubah dengan perjanjian.
          Amendemen Ketiga Terhadap Perjanjian Sewa Induk No.
          426/LGL-AMD3/PT United Towerindo/CTO/Tech/VII/20
          tanggal 29 Juli 2020.
    XL Axiata
    5.    Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur No. 0213-07- 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatangan BAPS.
          DNOT-39034 tanggal 17 September 2007, sebagaimana
          terakhir diubah dengan Amandemen No. 9 Perjanjian
          Sewa Menyewa Infrastruktur No. A9-0213-07-DNOT-39034
          tanggal 29 Maret 2022.
    Smartfren
    6.    Perjanjian Kerjasama Penyediaan Infrastruktur Tower Perjanjian berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya
          Existing dengan Pola Sewa No. 034.M8/034.TB-UT.07/TEK/ perjanjian sampai dengan berakhirnya masa sewa dan
          II/07 tanggal 8 Februari 2007                          perpanjangan dituangkan dalam BAPS dan ditandatangani
                                                                 wakil-wakil para pihak.


•         BT

    No.                       Judul Perjanjian                                               Jangka Waktu
    Telkomsel
    1.    Kontrak Payung Sewa Menyewa Menara Infrastruktur Tower       10 tahun dan dimulai dihitung pada (i) hari ke 14 sejak
          dengan No. 078/TBG-BAT-001/FAL/04/IV/10; No. 064/BC/         tanggal RFI; atau (ii) tanggal on air lokasi, mana yang
          PROC-01/LOG/2010 tertanggal 30 April 2010, sebagaimana       terlebih dahulu terjadi dan dapat diperpanjang untuk jangka
          terakhir diubah dengan Amendemen Pertama terhadap            waktu tambahan selama 5 (lima) tahun kemudian sesuai
          Kontrak Payung Sewa Menyewa Menara Infrastruktur Tower       kesepakatan dan persetujuan para pihak.
          No. 064/BC/PROC-01/LOG/2010; No. 078/TBG-BAT-001/
          FAL/04/IV/10 tertanggal 6 April 2015
    2.    Kontrak Induk Sewa Sarana Infrastruktur Mini Macro di Jangka waktu kontrak dimulai sejak tanggal efektif kontrak
          Regional Jabotabek Sejumlah 1 Site No. TBG-TBE-238/ atau mengikuti tanggal sewa yang tertera pada lampiran
          PDI/04/X/22 tanggal 4 Oktober 2022                    III kontrak (mana yang lebih dahulu). Kontrak dapat
                                                                diperpanjang atau diakhiri sesuai dengan ketentuan-
                                                                ketentuan dan syarat-syarat yang diatur dalam kontrak.
    3.    Kontrak Induk Sewa Menyewa Layanan Infrastruktur Mini Jangka waktu kontrak dimulai sejak tanggal efektif kontrak
          Macro dan Jasa Pemeliharaannya di Area 2 (5 Site) No. atau mengikuti tanggal sewa site yang tertera pada lampiran
          TBG-BTO-324/PRI/04/XII/23 tanggal 4 Desember 2023     VIII kontrak (mana yang lebih dahulu) dan berakhir sampai
                                                                dengan tanggal akhir sewa site yang paling akhir pada
                                                                lampiran VIII kontrak.




                                                          196
Page 245
    No.                           Judul Perjanjian                                                          Jangka Waktu
    IOH
    4.    P e r j a n j i a n I n d u k K e r j a s a m a P e n g a d a a n F a s i l i t a s 10 tahun terhitung sejak tanggal 2 Juli 2009 hingga 1 Juli
          Infrastruktur Telekomunikasi serta Civil Mechanical 2019 dan diperpanjang hingga tanggal 1 Juli 2029, kecuali
          Electrical dan Site Acquisition untuk Penempatan Perangkat diakhiri terlebih dahulu oleh para pihak dalam perjanjian.
          Telekomunikasi SRM No. 3100000501 tanggal 2 Juli 2009,
          sebagaimana terakhir diubah dengan Amendemen Kedua
          No. 5100004739 tanggal 3 September 2019
    5.    Master Lease Agreement No. 0181/LGL-MLA-TowerCo/                        Perjanjian berlaku pada saat tanggal efektif berlaku, kecuali
          PT.Batavia Towerindo/HS-BH/Tech/I/10 tanggal 11 Januari                 diakhiri sebelumnya sesuai dengan perjanjian, berlaku
          2010, sebagaimana terakhir diubah dengan Amendemen                      seterusnya sampai habisnya jangka waktu sewa yang
          Ketiga Terhadap Perjanjian Sewa Induk No. 417/LGL-AMD3/                 paling lama, izin, atau hak untuk mengakses, menempati
          PT United Towerindo/CTO/Tech/VII/20 tanggal 29 Juli 2020                dan memakai.
    XL Axiata
    6.    Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur No. 0201-07- 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS.
          DNOT-39035 tanggal 29 Agustus 2007, sebagaimana
          terakhir diubah dengan Amandemen No. 10 Perjanjian
          Sewa Menyewa Infrastruktur No. A10-0201-07-DNOT-39035
          tanggal 29 Maret 2022.
    Smartfren
    7.    P e r j a n j i a n S e w a M e n y e w a I n f r a s t r u k t u r N o . 0 6 5 d / Perjanjian berlaku secara terus-menerus terhitung sejak
          Procurement/Smartfren/MLA-Batavia/X/15 tanggal 7 ditandatangani sampai dengan diakhiri oleh para pihak.
          Oktober 2015


•         TB

    No.   Judul Perjanjian                                                        Jangka Waktu
    Telkomsel
    1.    Kontrak Payung Sewa Menyewa Infrastruktur Tower dan 10 tahun dan mulai dihitung 14 Hari Kalender sejak tanggal
          Jasa Pemeliharaannya dengan No. 060/BC/PROC-01/ diterbitkannya BAUK dan dapat diperpanjang untuk jangka
          LOG/2010; No. 081/TB-TB-001/FAL/04/IV/10 tanggal waktu tambahan selama 5 (lima) tahun.
          30 April 2010, sebagaimana terakhir diubah dengan
          Amendemen Pertama tanggal 6 April 2015
    2.    P e r j a n j i a n K e r j a s a m a S e w a S a r a n a I n f r a s t r u k t u r 9 (sembilan) tahun sesuai daftar lokasi site dan dapat
          Telekomunikasi Selular No. AR02160566 tanggal 2 Mei 2016 diperpanjang atas persetujuan tertulis oleh para pihak.
    3.    Pembaharuan Kontrak Payung Sewa Menyewa Infrastruktur                   10 tahun terhitung sejak tanggal 6 Maret 2015 sampai
          Tower 2 Lokasi di Jawa Timur No. Telkomsel: PKS.338/                    dengan tanggal 28 Juli 2025 atau mengikuti jangka waktu
          LG.05/AR.003/VIII/2015 dan No. Rekanan: 020/IBST-                       sewa yang tertera pada BAPS dan dapat diperpanjang atau
          TSEL/PKPSM-HOC140032-HOC151063/VIII/2016 tanggal                        diakhiri sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian.
          5 Agustus 2016
    4.    Pembaharuan Kontrak Payung Sewa Menyewa Infrastruktur 9 (sembilan) tahun terhitung sejak tanggal 29 April 2016
          Tower No. PKS.389/LG.05/AR.003/IX/2016 tanggal 6 sampai dengan 29 September 2025 atau mengikuti jangka
          September 2016                                        waktu sewa yang tertera pada BAPS.
    5.    Pembaharuan Kontrak Payung Sewa Menyewa Infrastruktur                   9 (sembilan) tahun terhitung sejak tanggal 21 April 2015
          Tower 2 Lokasi di Jawa Timur No. Telkomsel: PKS.409/                    sampai dengan tanggal 28 Juni 2025 atau mengikuti jangka
          LG.05/AR.003/IX/2016 dan No. Rekanan: 018/IBST-TSEL/                    waktu sewa yang tertera pada BAPS dan dapat diperpanjang
          PKPSM-HOC140032-HOC151063/IX/2016 tanggal 16                            atau diakhiri sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian.
          September 2016
    6.    Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Macro 10 tahun sejak tanggal efektif kontrak atau mengikuti
          Cell Pole Area Sumbagut No. 018/BC/PROC-01/LOG/2016 tanggal jangka waktu sewa BAPS dan dapat diperpanjang
          tanggal 6 Desember 2016                                atas persetujuan para pihak.
    7.    Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur 10 tahun sejak tanggal efektif kontrak atau mengikuti
          Macro Cell Pole Area Sumbagteng No. 019/BC/PROC-01/ tanggal jangka waktu sewa BAPS dan dapat diperpanjang
          LOG/2016 tanggal 6 Desember 2016                    atas persetujuan para pihak.
    8.    Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Macro 10 tahun sejak tanggal efektif kontrak atau mengikuti
          Cell Pole Area Jabotabek North No. 020/BC/PROC-01/ tanggal jangka waktu sewa BAPS dan dapat diperpanjang
          LOG/2016 tanggal 6 Desember 2016                       atas persetujuan para pihak.
    9.    Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Macro 10 tahun sejak tanggal efektif kontrak atau mengikuti
          Cell Pole Area Jabotabek South No. 021/BC/PROC-01/ tanggal jangka waktu sewa BAPS dan dapat diperpanjang
          LOG/2016 tanggal 6 Desember 2016                       atas persetujuan para pihak
    10.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Macro 10 tahun sejak tanggal efektif kontrak atau mengikuti
          Cell Pole Area Jawa Barat No. 022/BC/PROC-01/LOG/2016 tanggal jangka waktu sewa BAPS dan dapat diperpanjang
          tanggal 6 Desember 2016                                atas persetujuan para pihak.




                                                                   197
Page 246
No.   Judul Perjanjian                                         Jangka Waktu
11.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur 10 tahun sejak tanggal efektif kontrak atau mengikuti
      Macro Cell Pole Area Jawa Tengah No. 023/BC/PROC-01/ tanggal jangka waktu sewa BAPS dan dapat diperpanjang
      LOG/2016 tanggal 6 Desember 2016                     atas persetujuan para pihak.
12.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Macro 10 tahun sejak tanggal efektif kontrak atau mengikuti
      Cell Pole Area Jawa Timur No. 024/BC/PROC-01/LOG/2016 tanggal jangka waktu sewa BAPS dan dapat diperpanjang
      tanggal 6 Desember 2016                                atas persetujuan para pihak.
13.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Macro 10 tahun sejak tanggal efektif kontrak atau mengikuti
      Cell Pole Area Bali North No.025/BC/PROC-01/LOG/2016 tanggal jangka waktu sewa BAPS dan dapat diperpanjang
      tanggal 6 Desember 2016                                atas persetujuan para pihak.
14.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Macro 10 tahun sejak tanggal efektif kontrak atau mengikuti
      Cell Pole Area Bali South No.026/BC/PROC-01/LOG/2016 tanggal jangka waktu sewa BAPS dan dapat diperpanjang
      tanggal 6 Desember 2016                                atas persetujuan para pihak.
15.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Macro 10 tahun sejak tanggal efektif kontrak atau mengikuti
      Cell Pole Area Kalimantan North No.027/BC/PROC-01/ tanggal jangka waktu sewa BAPS dan dapat diperpanjang
      LOG/2016 tanggal 6 Desember 2016                       atas persetujuan para pihak.
16.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Macro 10 tahun sejak tanggal efektif kontrak atau mengikuti
      Cell Pole Area Kalimantan South No.028/BC/PROC-01/ tanggal jangka waktu sewa BAPS dan dapat diperpanjang
      LOG/2016 tanggal 6 Desember 2016                       atas persetujuan para pihak.
17.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Macro 10 tahun sejak tanggal efektif kontrak atau mengikuti
      Cell Pole Area Sulawesi North No.029/BC/PROC-01/ tanggal jangka waktu sewa BAPS dan dapat diperpanjang
      LOG/2016 tanggal 6 Desember 2016                       atas persetujuan para pihak.
18.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Macro 10 tahun sejak tanggal efektif kontrak atau mengikuti
      Cell Pole Area Sulawesi South No.030/BC/PROC-01/ tanggal jangka waktu sewa BAPS dan dapat diperpanjang
      LOG/2016 tanggal 6 Desember 2016                       atas persetujuan para pihak.
19.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur 10 tahun sejak tanggal efektif kontrak atau mengikuti
      Macro Cell Pole Area Papua Maluku No.031/BC/PROC-01/ tanggal jangka waktu sewa BAPS dan dapat diperpanjang
      LOG/2016 tanggal 6 Desember 2016                     atas persetujuan para pihak.
20.   Kontrak Induk Sewa Sarana Infrastruktur Tower antara PT 9 (sembilan) tahun dan dapat diperpanjang atau diakhiri
      Telekomunikasi Selular dengan PT Tower Bersama No. PKS. sesuai dengan ketentuan dan syarat yang diatur dalam
      0099/AR02/RW-01/VI/2017 tanggal 12 Juni 2017            perjanjian.
21.   Kontrak Induk Sewa Sarana Infrastruktur Tower 3 Lokasi 9 (sembilan) tahun atau mengikuti jangka waktu sewa yang
      di Wilayah Jawa Tengah dan DIY No. 124/HK.05/RH-01/ tertera pada BAPS dan dapat diperpanjang atau diakhiri
      VII/2017 tanggal 22 November 2017                      sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian.
22.   Kontrak Induk Sewa Sarana Infrastruktur Tower 1 Lokasi 9 (sembilan) tahun atau mengikuti jangka waktu sewa yang
      di Wilayah Jawa Tengah dan DIY No. 130/HK.05/RH-01/ tertera pada BAPS dan dapat diperpanjang atau diakhiri
      VII/2017 tanggal 22 November 2017                      sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian.
23.   Kontrak Induk Sewa Sarana Infrastruktur Tower 3 Lokasi 9 (sembilan) tahun atau mengikuti jangka waktu sewa yang
      di Wilayah Jawa Tengah No. 131/HK.05/RH-01/VII/2017 tertera pada BAPS.
      tanggal 22 November 2017
24.   Kontrak Induk Sewa Menyewa Infrastruktur Tower Program 10 tahun dimulai sejak tanggal efektif atau mengikuti
      Blue Ocean Tahun 2017 di Area 1 dan Jasa Pemeliharaannya tanggal sewa yang tertera pada baps yang ditandatangani
      No. 001/IBST-TSEL/PKPSM-MPA001-1711-4440 tanggal 29 para pihak.
      November 2017
25.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur BTS 9 (sembilan) tahun sejak tanggal efektif kontrak ini atau
      Hotel Batch-1 Tahun 2017 di Jabotabek untuk 20 Lokasi No. mengikuti tanggal jangka waktu sewa BAPS masing-masing
      MPA001-1711-4482 tanggal 5 Desember 2017                  lokasi infrastruktur BTS hotel terakhir.
26.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur BTS 9 (sembilan) tahun sejak tanggal efektif kontrak ini atau
      Hotel Batch-2 Tahun 2017 di Jabotabek untuk 20 Lokasi No. mengikuti tanggal jangka waktu sewa BAPS masing-masing
      MPA001-1711-4483 tanggal 5 Desember 2017                  lokasi infrastruktur BTS hotel terakhir.
27.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur BTS 9 (sembilan) tahun sejak tanggal efektif kontrak ini atau
      Hotel Batch-3 Tahun 2017 di Jabotabek untuk 20 Lokasi No. mengikuti tanggal jangka waktu sewa BAPS masing-masing
      MPA001-1711-4484 tanggal 5 Desember 2017                  lokasi infrastruktur BTS hotel terakhir.
28.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur BTS 9 (sembilan) tahun sejak tanggal efektif kontrak ini atau
      Hotel Batch-4 Tahun 2017 di Jabotabek untuk 25 Lokasi No. mengikuti tanggal jangka waktu sewa BAPS masing-masing
      MPA001-1711-4485 tanggal 5 Desember 2017                  lokasi infrastruktur BTS hotel terakhir.
29.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur BTS 9 (sembilan) tahun sejak tanggal efektif kontrak ini atau
      Hotel Tahun 2017 di Balinusra untuk 11 Lokasi No. MPA001- mengikuti tanggal jangka waktu sewa BAPS masing-masing
      1711-4487 tanggal 5 Desember 2017                         lokasi infrastruktur BTS hotel terakhir.
30.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur BTS 9 (sembilan) tahun sejak tanggal efektif kontrak ini atau
      Hotel Tahun 2017 di Area Papua Maluku untuk 20 Lokasi mengikuti tanggal jangka waktu sewa BAPS masing-masing
      No. MPA001-1711-4582 tanggal 5 Desember 2017          lokasi infrastruktur BTS hotel terakhir.
31.   Kontrak Induk Sewa Sarana Infrastruktur Telekomunikasi 9 (sembilan) tahun dan dapat diperpanjang atau diakhiri
      BDS608 Cibereumpermai No. PKS. 0023/AR02/RQ- sesuai dengan ketentuan dan syarat yang diatur dalam
      01/I/2018 tanggal 31 Januari 2018                      perjanjian.




                                                   198
Page 247
No.   Judul Perjanjian                                         Jangka Waktu
32.   Pembaharuan Kontrak Induk Sewa Menyewa Infrastruktur Berlaku sejak tanggal efektif hingga terhitung sejak tanggal
      Tower No. 003/PKS/FIN-STI/III/2018 tanggal 12 Maret 2018 27 Maret 2015 sampai dengan 27 April 2026 atau mengikuti
                                                               jangka waktu sewa yang tertera pada BAPS.
33.   Kontrak Induk Sewa Menyewa Infrastruktur Tower beserta 10 tahun dimulai sejak tanggal efektif atau mengikuti
      Jasa Pemeliharaannya Program Untapped Tahun 2018 No. tanggal sewa yang tertera pada BAPS yang ditandatangani
      MPA001-1807-7034 tanggal 20 Juli 2018                  para pihak.
34.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower 10 tahun dimulai sejak tanggal efektif kontrak dan akan
      dan Jasa Pemeliharaannya Program Untapped Tahun 2018 berakhir pada tanggal berakhirnya jangka waktu sewa
      Area Sumbagut Bagian Utara No. MPA001-1810-7762 tertera pada BAPS site terakhir.
      tanggal 22 November 2018
35.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower 10 tahun dimulai sejak tanggal efektif kontrak dan akan
      dan Jasa Pemeliharaannya Program Untapped Tahun 2018 berakhir pada tanggal berakhirnya jangka waktu sewa
      Area Sumbagut Bagian Selatan No. MPA001-1810-7763 tertera pada BAPS site terakhir.
      tanggal 22 November 2018
36.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower 10 tahun dimulai sejak tanggal efektif kontrak dan akan
      dan Jasa Pemeliharaannya Program Untapped Tahun 2018 berakhir pada tanggal berakhirnya jangka waktu sewa
      Area Sumbagsel Bagian Utara No. MPA001-1810-7764 tertera pada BAPS site terakhir.
      tanggal 22 November 2018
37.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower 10 tahun dimulai sejak tanggal efektif kontrak dan akan
      dan Jasa Pemeliharaannya Program Untapped Tahun 2018 berakhir pada tanggal berakhirnya jangka waktu sewa
      Area Sumbagsel Bagian Timur No. MPA001-1810-7765 tertera pada BAPS site terakhir.
      tanggal 22 November 2018
38.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower 10 tahun dimulai sejak tanggal efektif kontrak dan akan
      dan Jasa Pemeliharaannya Program Untapped Tahun 2018 berakhir pada tanggal berakhirnya jangka waktu sewa
      Area Sumbagsel Bagian Barat No. MPA001-1810-7766 tertera pada BAPS site terakhir.
      tanggal 22 November 2018
39.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower 10 tahun dimulai sejak tanggal efektif kontrak dan akan
      dan Jasa Pemeliharaannya Program Untapped Tahun 2018 berakhir pada tanggal berakhirnya jangka waktu sewa
      Area Sumbagteng Bagian Utara No. MPA001-1810-7767 tertera pada BAPS site terakhir.
      tanggal 22 November 2018
40.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower 10 tahun dimulai sejak tanggal efektif kontrak dan akan
      dan Jasa Pemeliharaannya Program Untapped Tahun 2018 berakhir pada tanggal berakhirnya jangka waktu sewa
      Area Sumbagteng Bagian Selatan No. MPA001-1810-7768 tertera pada BAPS site terakhir.
      tanggal 22 November 2018
41.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower 10 tahun dimulai sejak tanggal efektif kontrak dan akan
      dan Jasa Pemeliharaannya Program Untapped Tahun berakhir pada tanggal berakhirnya jangka waktu sewa
      2018 Area Jabotabek No. MPA001-1810-7769 tanggal 22 tertera pada BAPS site terakhir.
      November 2018
42.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower 10 tahun dimulai sejak tanggal efektif kontrak dan akan
      dan Jasa Pemeliharaannya Program Untapped Tahun berakhir pada tanggal berakhirnya jangka waktu sewa
      2018 Area Jawa Barat No. MPA001-1810-7770 tanggal 22 tertera pada BAPS site terakhir.
      November 2018
43.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower 10 tahun dimulai sejak tanggal efektif kontrak dan akan
      dan Jasa Pemeliharaannya Program Untapped Tahun 2018 berakhir pada tanggal berakhirnya jangka waktu sewa
      Area Jawa Tengah No. MPA001-1810-7791 tanggal 22 tertera pada BAPS site terakhir.
      November 2018
44.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower 10 tahun dimulai sejak tanggal efektif kontrak dan akan
      dan Jasa Pemeliharaannya Program Untapped Tahun berakhir pada tanggal berakhirnya jangka waktu sewa
      2018 Area Jawa Timur No. MPA001-1810-7793 tanggal 22 tertera pada BAPS site terakhir.
      November 2018
45.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower 10 tahun dimulai sejak tanggal efektif kontrak dan akan
      dan Jasa Pemeliharaannya Program Untapped Tahun berakhir pada tanggal berakhirnya jangka waktu sewa
      2018 Area Bali Nusra No. MPA001-1810-7794 tanggal 22 tertera pada BAPS site terakhir.
      November 2018
46.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower 10 tahun dimulai sejak tanggal efektif kontrak dan akan
      dan Jasa Pemeliharaannya Program Untapped Tahun berakhir pada tanggal berakhirnya jangka waktu sewa
      2018 Area Kalimantan & Sulawesi No. MPA001-1810-7795 tertera pada BAPS site terakhir.
      tanggal 22 November 2018
47.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower 10 tahun dimulai sejak tanggal efektif kontrak dan akan
      dan Jasa Pemeliharaannya Program Untapped Tahun 2018 berakhir pada tanggal berakhirnya jangka waktu sewa
      Area Papua Maluku Bagian Barat No. MPA001-1810-7796 tertera pada BAPS site terakhir.
      tanggal 22 November 2018
48.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower 10 tahun dimulai sejak tanggal efektif kontrak dan akan
      dan Jasa Pemeliharaannya Program Untapped Tahun 2018 berakhir pada tanggal berakhirnya jangka waktu sewa
      Area Papua Maluku Bagian Timur No. MPA001-1810-7797 tertera pada BAPS site terakhir.
      tanggal 22 November 2018




                                                   199
Page 248
No.   Judul Perjanjian                                             Jangka Waktu
49.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur 10 tahun dimulai sejak tanggal efektif kontrak ini atau
      Macro Cell Pole Area I, II, III dan IV Sejumlah 50 Site No. mengikuti tanggal jangka waktu sewa BAST masing-
      M100100570 tanggal 16 Maret 2020                            masing lokasi macro cell pole terakhir. Kontrak ini dapat
                                                                  diperpanjang atau diakhiri sesuai dengan ketentuan-
                                                                  ketentuan dan syarat-syarat yang diatur di dalam kontrak ini.
50.   Perjanjian Pekerjaan Sewa Sarana Infrastruktur Tower MCP 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai
      di 8 Lokasi antara PT Telekomunikasi Selular dan PT Sky dengan ketentuan dan syarat yang diatur dalam perjanjian.
      Telekomunikasi Indonesia No. MPA211-1908-9551 tanggal
      2 November 2020, sebagaimana telah dialihkan kepada TB
      berdasarkan Perjanjian Pengalihan Kerjasama atas Kontrak
      Sewa Tower Sejumlah 13 Site No. TBG-TBE-00243/PDI/04/
      VII/2021 tanggal 10 Agustus 2021
51.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur BTS 10 tahun sejak tanggal efektif perjanjian atau mengikuti
      Hotel Regional Sumbagut, Jabotabek & Balinusra untuk tanggal jangka waktu sewa BAST masing-masing lokasi
      110 Lokasi No. TBG-TBE-00089/PDI/04/II/2021 tanggal infrastruktur BTS Hotel.
      24 Februari 2021
52.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur BTS 5 (lima) tahun dimulai sejak tanggal efektif kontrak atau
      Hotel Regional Jawa Barat Untuk 7 Lokasi No: M100003283 mengikuti tanggal jangka waktu sewa BAST masing-masing
      tanggal 16 September 2021                               lokasi.
53.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Jangka waktu kontrak berlaku sejak tanggal efektif kontrak
      Macro Cell Pole Regional No: M100003197 tanggal: 14 atau mengikuti tanggal sewa yang tertera pada lampiran III
      September 2021                                      kontrak (mana yang lebih dulu).
54.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur 9 (sembilan) tahun sejak tanggal penandatanganan kontrak.
      Tower Blue Ocean dan Jasa Pemeliharaannya di Regional
      Sumbagsel, Regional Jawa Timur dan Regional Bali Nusra
      (8 Site) No. M100003534 tanggal 22 November 2021.
55.   Kontrak Induk Sewa Sarana Infrastruktur Mini Macro di        Jangka waktu kontrak berlaku sejak tanggal
      Regional Balinusra, Jabar, Jateng, Jatim, Kalimantan,        penandatanganan kontrak atau mengikuti tanggal sewa
      Puma, Sulawesi, Sumbagteng, Sumbagut Sejumlah 66 Site        yang tertera pada BAST masing-masing lokasi (mana yang
      No. M100003567 tanggal 3 Desember 2021.                      lebih dahulu) dan berlaku untuk jangka waktu maksimal 9
                                                                   (sembilan) tahun.
56.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Macro Jangka waktu kontrak berlaku sejak tanggal efektif kontrak
      Cell Pole dan Jasa Pemeliharaannya Regional Jateng, atau mengikuti tanggal sewa yang tertera pada lampiran
      Jatim, Balinusra, Kalimantan, Puma dan Sulawesi (253 Site) kontrak (mana yang lebih dahulu).
      No. M100003767 tanggal 21 Desember 2021.
57.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Macro       Jangka waktu kontrak berlaku sejak tanggal efektif kontrak
      Cell Pole (MCP) dan Jasa Pemeliharaannya Area 1, Area 3,     atau mengikuti tanggal sewa yang tertera pada lampiran
      Area 5 (56 Site) No. TBG-TBE-218A/PDI/04/IX/22 tanggal       III kontrak (mana yang lebih dahulu). Kontrak dapat
      29 September 2022                                            diperpanjang atau diakhiri sesuai dengan ketentuan-
                                                                   ketentuan dan syarat-syarat yang diatur dalam kontrak.
58.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur             Jangka waktu kontrak berlaku sejak tanggal efektif kontrak
      Macro Cell Pole (MCP) dan Jasa Pemeliharaannya Area          atau mengikuti tanggal sewa yang tertera pada lampiran
      22 (38 site) No. TBG-TBE-218B/PDI/04/IX/2022 tanggal         III kontrak (mana yang lebih dahulu). Kontrak dapat
      29 September 2022                                            diperpanjang atau diakhiri sesuai dengan ketentuan-
                                                                   ketentuan dan syarat-syarat yang diatur dalam kontrak.
59.   Kontrak Induk Sewa Menyewa Infrastruktur Mini Macro di       Jangka waktu kontrak berlaku sejak tanggal efektif kontrak
      Regional Jabotabek, Jabar, Jateng, Balinusra Sejumlah        atau mengikuti tanggal sewa yang tertera pada lampiran
      19 Site No. TBG-TBE-218C/PDI/04/IX/22 tanggal 29             III kontrak (mana yang lebih dahulu). Kontrak dapat
      September 2022                                               diperpanjang atau diakhiri sesuai dengan ketentuan-
                                                                   ketentuan dan syarat-syarat yang diatur dalam kontrak.
60.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Tower Program Blue        Jangka waktu kontrak berlaku sejak tanggal efektif kontrak
      Ocean 16 Site dan Jasa Pemeliharaannya di Area Sumatera,     atau mengikuti tanggal sewa yang tertera pada lampiran
      Jawa dan Bali antara PT Telekomunikasi Selular dengan PT     III kontrak (mana yang lebih dahulu). Kontrak ini dapat
      Tower Bersama No. TBG-TBE-204/P01/04/VIII/23 tanggal         diperpanjang atau diakhiri sesuai dengan ketentuan-
      18 Agustus 2023                                              ketentuan dan syarat-syarat yang diatur dalam kontrak.
61.   Kontrak Induk Sewa Menyewa Layanan Infrastruktur Mini        Jangka waktu kontrak berlaku sejak tanggal efektif kontrak
      Macro dan Jasa Pemeliharaannya di Area 1, 2, 3 dan           atau mengikuti tanggal sewa yang tertera pada lampiran
      4 (32 Site) No. TBG-TBE-251/PDI/04/IX/23 tanggal 21          VIII kontrak (mana yang lebih dahulu) dan berakhir sampai
      September 2023                                               dengan tanggal akhir sewa site yang paling akhir pada
                                                                   lampiran VIII kontrak ini. Kontrak dapat diperpanjang atau
                                                                   diakhiri sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan syarat-
                                                                   syarat yang diatur dalam kontrak.




                                                       200
Page 249
No.   Judul Perjanjian                                             Jangka Waktu
62.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Macro       Jangka waktu kontrak berlaku sejak tanggal efektif kontrak
      Cell Pole (MCP) dan Jasa Pemeliharaannya Regional            atau mengikuti tanggal sewa yang paling awal yang tertera
      Jabotabek, Jateng, Jatim, Bali Nusra, Kalimantan,            pada lampiran III kontrak (mana yang lebih dahulu) dan
      Sulawesi dan Regional Puma (247 Site) No. TBG-TBE-270/       berakhir sampai dengan tanggal akhir sewa perpanjangan
      PRI/04/X/23 tanggal 9 Oktober 2023                           site yang paling akhir pada lampiran III kontrak ini.
                                                                   Kontrak ini dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai dengan
                                                                   ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat yang diatur dalam
                                                                   kontrak ini.
63.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower Jangka waktu kontrak dimulai sejak tanggal efektif kontrak
      Periode 8 Tahun dan Jasa Pemeliharaannya No. TBG- dan berakhir hingga jangka waktu sewa layanan utama pada
      TBE-312/PRI/04/XI/23 tanggal 30 November 2023          BAST yang paling akhir.
64.   Kontrak Induk Sewa Menyewa Layanan Infrastruktur Macro       Jangka waktu kontrak dimulai sejak tanggal efektif kontrak
      Cell Pole (MCP) dan Jasa Pemeliharaannya di Area 1, 2,       atau mengikuti tanggal sewa site yang paling awal yang
      3 dan 4 (69 Site) No. TBG-TBE-327/PRI/04/XII/23 tanggal      tertera pada lampiran III kontrak (mana yang lebih dahulu)
      4 Desember 2023                                              dan berakhir sampai dengan tanggal akhir sewa site paling
                                                                   akhir pada lampiran III kontrak.
65.   Kontrak Induk Sewa Menyewa Layanan Infrastruktur Mini        Jangka waktu kontrak dimulai sejak tanggal efektif kontrak
      Macro dan Jasa Pemeliharaannya di Area 1, 2, dan 3 (10       atau mengikuti tanggal sewa site yang paling awal yang
      Site) No. TBG-TBE-333/PRI/04/XII/23 tanggal 5 Desember       tertera pada lampiran VIII kontrak (mana yang lebih dahulu)
      2023                                                         dan berakhir sampai dengan tanggal akhir sewa site yang
                                                                   paling akhir pada lampiran VIII kontrak.
66.   Kontrak Payung Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Mini 10 tahun dimulai sejak tanggal penandatanganan kontrak
      Pole dan Jasa Pemeliharaannya antara PT Telekomunikasi atau mengikuti tanggal mulai sewa yang tertera pada BAST
      Selular dengan PT Tower Bersama No. TBG-TBE-250/ tahun pertama (yang mana lebih dulu).
      P01/05/IX/23 tanggal 12 September 2023
67.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower       Jangka waktu kontrak berlaku sejak tanggal efektif kontrak
      Program Blue Ocean 2 Site dan Jasa Pemeliharaannya di        atau mengikuti tanggal sewa site yang paling awal yang
      Area 4 antara PT Telekomunikasi Selular dengan PT Tower      tertera pada lampiran III dalam kontrak (mana yang lebih
      Bersama No. 0074/TBG-TBE-00/COM/04/IV/2024 tanggal           dulu) dan berakhir pada tanggal 26 Februari 2029 atau
      2 April 2024                                                 pada saat kewajiban pembayaran telah diselesaikan
                                                                   seluruhnya oleh Telkomsel kepada TB berdasarkan kontrak
                                                                   ini. Kontrak ini dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai
                                                                   dengan ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat yang diatur
                                                                   di dalam kontrak ini.
68.   Kontrak Induk Sewa Menyewa Layanan Infrastruktur Mini        Jangka waktu kontrak berlaku sejak tanggal efektif kontrak
      Macro dan Jasa Pemeliharaannya di Area 1 (1 Site) antara     atau mengikuti tanggal sewa site yang paling awal yang
      PT Telekomunikasi Selular dengan PT Tower Bersama No.        tertera pada lampiran VIII dalam kontrak (mana yang lebih
      0026/TBIG-TBE-00/COM/04/IX/2024 tanggal 27 Agustus           dahulu) dan berakhir sampai dengan tanggal akhir sewa
      2024                                                         site yang paling akhir pada lampiran VIII dalam kontrak ini
                                                                   atau pada saat kewajiban pembayaran telah diselesaikan
                                                                   seluruhnya oleh Telkomsel kepada TB berdasarkan kontrak
                                                                   ini. Kontrak ini dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai
                                                                   dengan ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat yang diatur
                                                                   di dalam kontrak ini.
69.   Kontrak Induk Sewa Menyewa Layanan Infrastruktur Macro       Jangka waktu kontrak berlaku sejak tanggal efektif kontrak
      Cell Pole (MCP) dan Jasa Pemeliharaannya di Area 1, 2,       atau mengikuti tanggal sewa site yang paling awal yang
      3, dan 4 (66 Site) antara Telkomsel dengan TB No. 0265/      tertera pada lampiran III kontrak ini (mana yang lebih
      TBIG-TBE-00/COM/04/X/2024 tanggal 1 Oktober 2024             dahulu) dan berakhir sampai dengan tanggal akhir sewa site
                                                                   yang paling akhir pada lampiran III kontrak ini atau pada
                                                                   saat kewajiban pembayaran telah diselesaikan seluruhnya
                                                                   oleh Telkomsel kepada TB. Kontrak ini dapat diperpanjang
                                                                   atau diakhiri sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan
                                                                   syarat-syarat yang diatur di dalam kontrak ini.
70.   Kontrak Induk Sewa Menyewa Layanan Infrastruktur Mini        Jangka waktu kontrak berlaku sejak tanggal efektif kontrak
      Macro dan Jasa Pemeliharaannya di Area 1, 2, 3, dan 4 (162   atau mengikuti tanggal sewa site yang paling awal yang
      Site) antara Telkomsel dengan TB No. 0514/TBIG-TBE-00/       tertera pada lampiran VIII kontrak ini (mana yang lebih
      COM/04/X/2024 tanggal 16 Oktober 2024                        dahulu) dan berakhir sampai dengan tanggal akhir sewa site
                                                                   yang paling akhir pada lampiran VIII kontrak ini atau pada
                                                                   saat kewajiban pembayaran telah diselesaikan seluruhnya
                                                                   oleh Telkomsel kepada TB. Kontrak ini dapat diperpanjang
                                                                   atau diakhiri sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan
                                                                   syarat-syarat yang diatur di dalam kontrak ini.




                                                      201
Page 250
No.   Judul Perjanjian                                                Jangka Waktu
IOH
71.   Perjanjian Induk Kerjasama Pengadaan Fasilitas Infrastruktur 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
      Telekomunikasi serta Civil Mechanical Electrical dan Site dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
      Acquisition untuk Penempatan Perangkat Telekomunikasi
      SRM No. 3100000307 tanggal 25 Mei 2009, sebagaimana
      diubah dengan Amendemen Pertama Terhadap Perjanjian
      Induk Kerjasama Pengadaan Infrastruktur Telekomunikasi
      Serta Civil Mechanical Electrical, dan Site Acquisition
      untuk Penempatan Perangkat Telekomunikasi tanggal 25
      Maret 2014
72.   Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Induk               10 (sepuluh) tahun terhitung sejak Tanggal Efektif Perjanjian
      Kerjasama Pengadaan Fasilitas Infrastruktur Telekomunikasi      hingga 22 Juni 2021 dan diperpanjang sampai dengan
      serta Civil Mechanical, Electrical dan Site Acquisition untuk   tanggal 22 Juni 2031, kecuali diakhiri terlebih dahulu
      Penempatan Perangkat Telekomunikasi pada Menara yang            oleh Para Pihak berdasarkan syarat dan ketentuan dalam
      Dialihkan No. CTR0002528 dan 011/IBS-Indosat/PKS/               Perjanjian. Jangka Waktu Perjanjian dapat diperpanjang
      III/2021 tanggal 31 Maret 2021 sebagaimana diubah dengan        kembali berdasarkan kesepakatan Para Pihak.
      Amandemen Pertama terhadap Perubahan dan Pernyataan
      Kembali Perjanjian Induk Kerjasama Pengadaan Fasilitas
      Infrastruktur Telekomunikasi serta Civil Mechanical,
      Electrical dan Site Acquisition (“CME Dan SITAC”) Untuk
      Penempatan Perangkat Telekomunikasi pada Menara
      yang Dialihkan No. Indosat: CTR003276 dan No. Mitra:
      TBG-TBE-00229/PDI/04/VII/2021 tanggal 30 Juli 2021 dan
      Amandemen Kedua terhadap Perjanjian Induk Sewa Menara
      No. Indosat: CTR013768 dan No. Mitra: TBG-TBE-146/
      PDI/04/VI/23 tanggal 27 Juni 2023
73.   Kontrak Induk Untuk Sewa Jaringan Fiber Optik No. 10 tahun sejak tanggal efektif kontrak yaitu tanggal 7
      CTR009565 tanggal 14 April 2022                   April 2022.
74.   Perjanjian Induk Sewa Menyewa HCPT No. 261/LGL- Perjanjian berlaku sejak tanggal efektif perjanjian, kecuali
      MLA-TB/PT Tower Bersama/HS-BH/Tech/VI/09 tanggal diakhiri terlebih dahulu sesuai dengan perjanjian.
      26 Juni 2009, sebagaimana terakhir diubah dengan
      Amendemen Ketiga Terhadap Perjanjian Sewa Induk
      No. 423/LGL-AMD3/PT Tower Bersama/CTO/Tech/VII/20
      tanggal 29 Juli 2020
75.   Lease Agreement (Perjanjian Kerjasama Sewa Menyewa) Perjanjian berlaku sejak tanggal efektif dan akan berlanjut
      of RNC Sampit No. 327/LGL-AGR-TowerCo/PT Tower untuk jangka waktu 10 tahun kecuali diakhiri lebih awal
      Bersama/MNH-CKT/Tech/VII/19 tanggal 15 Juli 2019    sesuai dengan ketentuan-ketentuan perjanjian ini.
76.   Perjanjian Sewa Induk No. 063/LGL-MLA-TowerCo/PT. Inti          Jangka waktu setiap lisensi site adalah : (i) 12 tahun terkait
      Bangun Sejahtera/HS-MM/Tech/II/12 tanggal 24 Januari            site sejak tanggal penandatanganan lisensi site yang
      2012, sebagaimana telah diamandemen beberapa kali               relevan, kecuali site build-to-suit baru; dan (ii) 10 tahun
      terakhir melalui Amandemen Keempat Terhadap Perjanjian          terkait site build-to-suit baru sejak tanggal perizinan site
      Sewa Induk Operator Ref. No. 282/LGL-AMD4-TowerCo/              (lisensi site) yang relevan.
      PT Inti Bangun Sejahtera Tbk/CTO/Tech/VI/20 tanggal 17
      Juni 2020
77.   MCP Master Lease Agreement No. 700/LGL-AGR/PT Tower 10 tahun dari tanggal eksekusi dari lisensi site tersebut,
      Bersama/MNH-CKT/Tech/XI/20 tanggal 23 November 2020 kecuali diakhiri terlebih dahulu sesuai dengan perjanjian ini.
78.   BTS Hotel Lease Agreement No. 761/LGL-AGR/PT Tower 10 tahun dari tanggal eksekusi dari lisensi site tersebut,
      Bersama/GW/Tech/XII/20 tanggal 14 Desember 2020    kecuali diakhiri terlebih dahulu sesuai dengan perjanjian ini.
79.   Perjanjian Induk Sewa Jaringan Kabel Serat Optik (Cores)        Perjanjian berlaku sejak tanggal efektif dan berlaku sampai
      No. 013/LGL-AGR/PT Tower Bersama/GW/Tech/I/21 tanggal           dengan berakhirnya periode sewa dari objek jaringan yang
      8 Januari 2021, sebagaimana diubah dengan Amandemen             terakhir, kecuali diakhiri terlebih dahulu oleh para pihak
      Pertama Terhadap Perjanjian Induk Sewa Jaringan Kabel           atau salah satu pihak berdasarkan ketentuan perjanjian ini.
      Serat Optik (Cores) No. 598/LGL-AMD1/PT Tower Bersama/
      CTO/Tech/XI/21 tanggal 5 November 2021
80.   MRT Lease Agreement – Telecommunication Infrastructure          Perjanjian berlaku sejak tanggal efektif perjanjian, dan
      in Building Coverage at MRT Sites Lease Agreement               kecuali diakhiri lebih awal berdasarkan ketentuan perjanjian
      (Perjanjian Sewa Infrastruktur Telekomunikasi dalam             ini, akan berlaku hingga tanggal berakhirnya perjanjian
      Bangunan di Situs MRT) No. 508/LGL-AGR/PT Tower                 yang paling akhir berdasarkan masing-masing sewa, izin,
      Bersama/CTO/Tech/VIII/20 tanggal 24 Agustus 2020                atau hak akses, penempatan dan penggunaan lainnya
                                                                      yang dimiliki IOH sehubungan dengan fasilitas pada lokasi
                                                                      yang tertera dalam ketentuan sewa. Masing-masing sewa
                                                                      berlaku pada tanggal efektif dan, kecuali diakhiri lebih awal
                                                                      berdasarkan Perjanjian ini, berakhir pada tanggal yang
                                                                      lebih awal dari: (i) 10 tahun sejak tanggal efektif; dan (ii)
                                                                      berakhirnya keberlakuan perjanjian sewa induk.




                                                        202
Page 251
No.    Judul Perjanjian                                                        Jangka Waktu
XL Axiata
81.    Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur No. 0212-027-                     Jangka waktu perjanjian berlaku sejak tanggal efektif
       DNOT-39033 tanggal 17 September 2007, sebagaimana                       perjanjian, kecuali diakhiri lebih dulu sesuai ketentuan
       terakhir diubah dengan Amendemen No. 12 atas Perjanjian                 perjanjian, akan tetap berlaku terkait dengan masing-
       Sewa Menyewa Infrastruktur No. A12-0212-07-DNOT-39033                   masing BAK selama setiap BAK masih berlaku, dan
       tanggal 2 Oktober 2020                                                  perjanjian ini akan berakhir pada tanggal pertama di mana
                                                                               tidak ada BAK dengan XL Axiata yang masih berlaku.
82.    Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur No. 0042-10-F07-                  5 (lima) tahun untuk site co-location dan 10 tahun untuk
       29723 tanggal 15 Januari 2010, sebagaimana terakhir                     site lainnya dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu
       diubah dengan Perubahan dan Pernyataan Kembali                          tertentu untuk site lainnya dan dapat diperpanjang selama
       Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur Sehubungan                        5 (lima) tahun untuk site co-location.
       dengan Site yang Dialihkan No. 137/XL/III/2021 tanggal
       30 Maret 2021 sebagaimana diubah dengan Amandemen
       Pertama Terhadap Perubahan dan Pernyataan Kembali
       Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur Sehubungan
       dengan Site yang Dialihkan No.084/XL/IV/2022 tanggal
       18 Mei 2022 antara PT XL Axiata Tbk dan PT Inti Bangun
       Sejahtera Tbk
83.    Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur untuk Semi Macro/ 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
       Mini Macro No. 0253-11-DNOT-39033 tanggal 9 Agustus dan dapat diperpanjang dengan kesepakatan tertulis yang
       2011, sebagaimana terakhir diubah dengan Amendemen ditandatangani oleh para pihak.
       No. 1 Perjanjian Sewa Menyewa Infrakstruktur untuk Semi
       Macro/Mini Macro No. A1-0253-11-DNOT-39033 tanggal
       18 Maret 2013
84.    Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur Semi BTS Hotel No. 1 0 t a h u n t e r h i t u n g d a n m u l a i b e r l a k u e f e k t i f s e j a k
       0010-14-F07-39033 tanggal 28 April 2014, sebagaimana ditandatanganinya BAPS dan dapat diperpanjang dengan
       telah diubah dengan Amendemen No. 1 Perjanjian Sewa kesepakatan tertulis yang ditandatangani oleh para pihak.
       Menyewa Infrastruktur Semi BTS Hotel No. A1-0010-
       14-F07-39033 tanggal 30 September 2015
85.    Perjanjian Sewa Menyewa Jaringan Telekomunikasi antara Perjanjian mulai berlaku sejak 1 Oktober 2021 dan akan
       PT Tower Bersama dengan PT XL Axiata Tbk No. TBG- terus berlaku, kecuali diakhiri lebih awal sehubungan
       TBE-275/PDI/04/XI/ 22 tanggal 28 November 2021         dengan ketentuan yang ada dalam perjanjian ini dan harus
                                                              tetap berlaku dengan masa berlakunya masing-masing
                                                              berita acara suatu route/link atau ring.
86.    Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur No. 0015-08-F07 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
       tanggal 21 Januari 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
       kali dengan Addendum No. 5 Perjanjian Sewa Menyewa
       Infrastruktur No. A5-0015-06-F07 (yang mengikat dan
       berlaku efektif sejak tanggal 1 November 2009) yang
       telah dialihkan dari PT Itasia Birunusa kepada TB dengan
       Perjanjian Pengalihan (Deed of Novation) tanggal 24
       Maret 2010
87.    Perjanjian Pembangunan Jaringan dan Pengoperasian                       Berlaku sejak Tanggal Efektif (7 September 2023) dan
       Layanan Fiber To The Home No. Partner: 0343/TBIG-                       akan terus berlaku sampai tanggal berakhirnya BA Billing
       TBE-00/CMN/04/III/2025; No. XL: 037/XL/III/2025 tanggal                 terakhir, kecuali diakhiri lebih awal sesuai dengan ketentuan
       20 Maret 2025                                                           perjanjian ini.
BTEL
88.    Perjanjian Pemanfaatan Sarana Penunjang (SARPEN) P erjanjian ak an t erus berl ak u s epanj ang T B mas ih
       Milik PT Bakrie Telecom Tbk No. 436/BTEL-PKS/TOWER menggunakan SARPEN sesuai dengan periode penggunaan
       BERSAMA/X/2013 tanggal 7 Oktober 2013              sebagaimana tercantum dalam berita acara sewa masing-
                                                          masing site atau diakhiri oleh BTEL dan TB sesuai
                                                          ketentuan.
Smartfren
89.    Perjanjian Sewa Menyewa Menara tanggal 16 Agustus 2006, 12 tahun dari tanggal tersebut dan dapat diperbaharui untuk
       sebagaimana terakhir diubah dengan Amendemen No. 2 10 tahun ke depan dengan persetujuan kedua belah pihak.
       Perjanjian Sewa Menyewa Menara tanggal 18 Januari 2010
90.    Perubahan dan Penegasan Kembali atas Perjanjian Induk 10 tahun sejak tanggal 1 Maret 2021 dan selanjutnya akan
       Sewa Menyewa Menara Telekomunikasi No. 019/IBS-SF/ diperpanjang berdasarkan kesepakatan para pihak.
       PKS/I/2016 tanggal 8 Januari 2016, sebagaimana diubah
       beberapa kali, terakhir melalui Perubahan dan Pernyataan
       Kembali Perjanjian Induk Sewa Menyewa Menara
       Telekomunikasi (Khusus Obyek Sewa Yang Dialihkan) No.
       002/NOV/IBS-SF/III/2021 tanggal 1 Maret 2021
91.    Perjanjian Induk Sewa Menyewa Infrastruktur Telekomunikasi 10 tahun terhitung dan mulai berlaku efektif sejak tanggal 1
       Proyek MRT FASE-1 Jakarta No. TBG-TBE-00472/PDI/05/ September 2019 kecuali diakhiri lebih awal sesuai dengan
       IV/2020 tanggal 1 April 2020                               ketentuan-ketentuan perjanjian.




                                                                203
Page 252
    No.   Judul Perjanjian                                                        Jangka Waktu
    SMART
    92.   P e r j a n j i a n S e w a I n d u k S e w a M e n y e w a M e n a r a Perjanjian berlaku secara terus menerus terhitung sejak
          Telekomunikasi No. 433/Networks/SMART/PSM-TBG/ ditandatanganinya perjanjian induk oleh para pihak sampai
          IX/09 tanggal 17 September 2009                                         dengan diakhiri sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan
                                                                                  perjanjian ini.
    93.   P e r j a n j i a n S e w a I n d u k S e w a M e n y e w a M e n a r a 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
          Telekomunikasi No. 199b/Procurement/SMART/PKS- dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
          Tower/XI/11 tanggal 1 November 2011, sebagaimana telah
          dialihkan oleh PT Tower Capital Indonesia kepada TB
          berdasarkan Surat No. 06/TCI-SMART/I/2012 tanggal 16
          Januari 2012 tentang Pengalihan Site dan Tower PT Tower
          Capital Indonesia kepada TB
    94.   Perubahan dan Penegasan Kembali atas Perjanjian                         Perjanjian induk berlaku selama 20 tahun terhitung
          Induk Sewa Menyewa Menara Telekomunikasi No. 002a/                      sejak tanggal 30 Desember 2011 dan selanjutnya akan
          Procurement/SMART/PKS-IBS/I/16 tanggal 8 Januari                        diperpanjang secara terus menerus selama operator
          2016, sebagaimana terakhir diubah dengan Perubahan                      menggunakan obyek sewa.
          dan Pernyataan Kembali Perjanjian Induk Sewa Menyewa
          Menara Telekomunikasi (Khusus Obyek Sewa Yang
          Dialihkan) No. 003/NOV/IBS-SF/III/2021 tanggal 1 Maret
          2021
    PT Mora Telematika Indonesia Tbk
    95.   Perjanjian Sewa Menyewa Ruang pada Menara                               5 (lima) tahun dimulai sejak tanggal ditandatanganinya
          Telekomunikasi Untuk Penempatan IP Radio Antenna No.                    BAPS dan akan berakhir pada tanggal berakhirnya jangka
          IBS: 12/IBS-MTI/PKS/XI/2020 dan No. Moratel: 306/PKS/                   waktu perjanjian yang paling akhir sebagaimana tertera
          MTI-IBST/XI/2020 tanggal 3 November 2020, sebagaimana                   dalam BAPS.
          diubah terakhir dengan Perubahan dan Pernyataan Kembali
          Atas Perjanjian Sewa Menyewa Ruang pada Menara
          Telekomunikasi untuk Penempatan IP Radio Antenna No.
          046/PKS/MTI-IBS/II/2021 tanggal 15 Februari 2021
    PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel)
    96.   Perjanjian Kerjasama Sewa Menyewa No. 006/IBS-DMT/ 3 (tiga) tahun terhitung sejak perjanjian ini ditandatangani
          PKS/IV/2016 tanggal 1 April 2016, sebagaimana terakhir oleh para pihak dan dapat diperpanjang untuk 3 (tiga) tahun
          diubah dengan Perubahan dan Pernyataan Kembali berikutnya dengan persetujuan kedua belah pihak.
          terhadap Perjanjian Kerjasama Sewa Menyewa Sehubungan
          dengan Site yang Dialihkan No. 005/IBSDMT/PKS/III/2021
          tanggal 1 Maret 2021
    Sampoerna
    97.   Perjanjian Induk Sewa Menyewa Menara tanggal 29 Perjanjian berlaku sejak tanggal penandatanganan, kecuali
          Januari 2018                                    diakhiri terlebih dahulu oleh salah satu pihak/para pihak.


•         TK

    No.                           Judul Perjanjian                                                          Jangka Waktu
    XL Axiata
    1.    Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur No. 0021-110- Jangka waktu penggunaan obyek sewa per site berlaku
          F07-120568 tanggal 4 Maret 2010, sebagaimana terakhir untuk selama 10 tahun, terhitung dan mulai berlaku sejak
          diubah dengan Amendemen No. 9 atas Perjanjian Sewa ditandatanganinya berita acara penyerahan site.
          Menyewa Infrastruktur No. A9-0021-10-F07-120568 tanggal
          10 November 2020
    IOH
    2.    Perjanjian Induk Sewa Menyewa Menara Telekomunikasi Jangka waktu setiap site license adalah 12 tahun dari
          No. 027/LGL-MLA-TowerCo/PT. Towerindo Konvergensi/ tanggal eksekusi dari site license tersebut, kecuali diakhiri
          R S S - M M / Te c h / I / 1 2 t a n g g a l 2 5 J a n u a r i 2 0 1 2 , t e l a h terlebih dahulu sesuai dengan perjanjian ini.
          diamandemen beberapa kali terakhir melalui Amendemen
          Ketiga Terhadap Perjanjian Sewa Induk No. 424/LGL-AMD3/
          PT Towerindo Konvergensi/ CTO/Tech/VII/20 tanggal 29
          Juli 2020
    Smarfren
    3.    P e r j a n j i a n S e w a M e n y e w a I n f r a s t r u k t u r N o . 0 6 5 c / Perjanjian berlaku secara terus-menerus terhitung sejak
          Procurement/Smartfren/MLA-Towerindo/X/15 tanggal 7 ditandatanganinya perjanjian oleh para pihak sampai
          Oktober 2015                                                                        dengan diakhiri sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-
                                                                                              ketentuan perjanjian perjanjian.




                                                                   204
Page 253
•         PMS

    No.                       Judul Perjanjian                                                Jangka Waktu
    Telkomsel
    1.    Kontrak Payung Sewa Menyewa Infrastruktur Tower              10 tahun dan mulai dihitung pada (i) hari ke-14 sejak tanggal
          No. Telkomsel: 063/BC/PROC-01/LOG/2010; No. TBG:             RFI atau (ii) tanggal on air lokasi, mana yang terlebih dahulu
          080/TBG-PMS-001/FAL/04/IV/10 tanggal 30 April 2010,          dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu tambahan
          sebagaimana diubah dengan Amendemen Pertama                  selama 5 (lima) tahun kemudian sesuai kesepakatan dan
          Terhadap Kontrak Payung Sewa Menyewa Infrastruktur           persetujuan para pihak.
          Tower tanggal 6 April 2015
    2.    Kontrak Pengadaan Layanan In Building Coverage 3 Site Kontrak berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya
          (IBC) No. : M100004793 tanggal 30 Desember 2022       kontrak ini oleh Telkomsel dan PMS atau apabila terdapat
                                                                Kesepakatan Awal (sebagaimana didefinisikan dalam
                                                                ketentuan terkait dari Bagian I dari Kontrak ini) yang
                                                                ditandatangani oleh Telkomsel dan PMS, berlaku surut
                                                                terhitung sejak tanggal ditandatanganinya Kesepakatan
                                                                Awal tersebut oleh Telkomsel dan PMS, yang mana tanggal
                                                                tersebut adalah tanggal 28 Februari 2019 (“Tanggal
                                                                Efektif”), dan berlaku untuk mana yang lebih lama antara
                                                                (i) jangka waktu 84 bulan terhitung sejak Tanggal Efektif
                                                                atau tanggal mulai Pekerjaan, dan (ii) jangka waktu telah
                                                                diselesaikannya seluruh kewajiban para pihak berdasarkan
                                                                Kontrak ini.
    3.    Kontrak Induk Sewa Menyewa Layanan Infrastruktur Macro       Jangka waktu kontrak dimulai sejak tanggal efektif kontrak
          Cell Pole (MCP) dan Jasa Pemeliharaannya di Area 3 (1        atau mengikuti tanggal sewa site yang paling awal tertera
          Site) antara PT Telekomunikasi Selular dengan PT Prima       pada lampiran III kontrak (mana yang lebih dahulu) dan
          Media Selaras No. TBG-PMS-321/PRI/04/XII/23 tanggal          berakhir sampai dengan tanggal akhir sewa site yang paling
          29 November 2023                                             akhir pada lampiran III kontrak.
    IOH
    4.    Perjanjian Induk Kerjasama Pengadaan Fasilitas               10 tahun terhitung sejak tanggal 2 Juli 2009 hingga 1 Juli
          Infrastruktur Telekomunikasi serta Civil Mechanical          2019 dan diperpanjang hingga tanggal 1 Juli 2029, kecuali
          Electrical dan Site Acquisition untuk Penempatan Perangkat   diakhiri terlebih dahulu oleh para pihak berdasarkan syarat
          Telekomunikasi SRM No. 3100000504 tanggal 2 Juli 2009,       dan ketentuan dalam perjanjian. Jangka waktu perjanjian
          sebagaimana terakhir diubah dengan Amendemen Kedua           dapat diperpanjang kembali berdasarkan kesepakatan
          terhadap Perjanjian Induk Kerjasama Sewa Menyewa             para pihak.
          Infrastruktur Telekomunikasi serta Civil Mechanical
          Electrical dan Site Acquisition untuk Penempatan Perangkat
          Telekomunikasi dengan No. SRM: 5100004750 tanggal 5
          Agustus 2019
    5.    Master Lease Agreement (Perjanjian Induk Sewa) No.           Perjanjian berlaku sejak tanggal 11 Januari 2010 sampai
          017/LGL-MLA-TowerCo/PT.Prima Media Selaras/HS-BH/            dengan tanggal berakhirnya sewa menyewa; izin; atau hak
          Tech/I/10 tanggal 11 Januari 2010, sebagaimana terakhir      untuk akses lainnya; penempatan; dan penggunaan yang
          diubah dengan Amendemen Ketiga Terhadap Perjanjian           dimiliki IOH sehubungan dengan fasilitas pada site yang
          Induk Sewa Menyewa IOH No. 419/LGL-AMD3/PT Prima             merupakan perizinan site (site license), yang terlama dan
          Media Selaras/CTO/Tech/VII/20 tanggal 29 Juli 2020           terakhir, kecuali diakhiri lebih awal berdasarkan ketentuan
                                                                       dalam perjanjian ini.
    6.    Master Lease Agreement No. 203/LGL-MLA-IBC Provider/         Perjanjian berlaku sejak tanggal dikeluarkannya Formulir
          PT Dhanadhipa Karya Adhika/Hs-BH/Tech/III/2010 tanggal       Permohonan Operator yang pertama, kecuali diakhiri
          19 Maret 2010, sebagaimana terakhir diubah dengan            lebih awal sesuai ketentuan perjanjian, dan akan terus
          Amendemen No. 1 to the Master Lease Agreement No.            berlaku sampai dengan tanggal berakhirnya atau tanggal
          674/LGL-AMD1-IBC Provider/PT Dhanadhipa Karya Adhika/        diakhirinya sewa, izin atau hak akses lainnya, okupasi, dan
          UP-MM/Tech/XII/12 tanggal 14 Desember 2012 antara IOH        penggunaan yang dimiliki oleh IOH sehubungan dengan
          dan PT Dhanadhipa Karya Adhika, yang telah dinovasi          fasilitas pada site.
          berdasarkan Perjanjian Pengalihan tanggal 15 Mei 2015
          antara PT Dhanadhipa Karya Adhika, PMS, dan IOH yang
          mengalihkan hak dan kewajiban dari PT Dhanadhipa Karya
          Adhika kepada PMS
    7.    Perjanjian Induk Sewa Menyewa Infrastruktur Indoor No. Hingga 2 Februari 2029 atau sampai dengan selesainya
          CTR001640 tanggal 5 April 2021 sebagaimana diubah Masa Sewa atas Objek Sewa berdasarkan Purchase Order
          dengan Amandemen Pertama No. 0761A01000 terhadap terakhir yang diterbitkan selama Jangka Waktu Perjanjian.
          Perjanjian Induk Sewa Menyewa Infrastruktur Indoor No.
          CTR001640 tanggal 5 Mei 2025
    XL Axiata
    8.    Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur No. 0178-08-F07 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
          tanggal 15 Agustus 2008, sebagaimana terakhir diubah Site yang bersangkutan dan dapat diperpanjang dengan
          dengan Amandemen No.9 Perjanjian Sewa Menyewa kesepakatan tertulis.
          Infrastruktur No. A9-0178-08-F07 tanggal 29 Maret 2022




                                                          205
Page 254
    9.    Master Lease Agreement No. 0093-08-F04 tanggal 28 Mei                    Jangka waktu perjanjian dimulai sejak tanggal 5 Juni 2008
          2008 antara XL dan PT Dhanadhipa Karya Adhika yang                       dan, kecuali diakhiri lebih awal sesuai dengan ketentuan
          telah dinovasi berdasarkan Perjanjian Pengalihan antara                  perjanjian ini, akan terus berlaku, sehubungan dengan
          XL, PT Dhanadhipa Karya Adhika, dan PMS tanggal 21                       masing-masing penyewaan site, selama setiap penyewaan
          September 2015, yang mengalihkan hak dan kewajiban dari                  site tersebut masih berlaku sesuai dengan ketentuan-
          PT Dhanadhipa Karya Adhika kepada PMS                                    ketentuan sisanya pada perjanjian ini. Perjanjian ini akan
                                                                                   berakhir pada tanggal pertama pada saat mana tidak ada
                                                                                   lagi penyewaan site dengan PMS yang masih berlaku
    Smartfren
    10.   P e r j a n j i a n S e w a M e n y e w a I n f r a s t r u k t u r N o . 0 6 5 a / Perjanjian ini berlaku secara terus menerus terhitung
          Procurement/Smartfren/MLA-PMS/X/15 tanggal 7 Oktober sejak tanggal sebagaimana disebutkan pada bagian awal
          2015                                                                                perjanjian ini oleh para pihak sampai dengan diakhiri sesuai
                                                                                              dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan perjanjian
                                                                                              ini. Masa sewa atas objek sewa per site efektif terhitung
                                                                                              sejak tanggal efektif mulai sewa sampai dengan ketentuan
                                                                                              sebagaimana dimaksud dalam perjanjian ini yang akan
                                                                                              dinyatakan pada masing-masing BAPS.


•         Mitrayasa

    No.                           Judul Perjanjian                                                            Jangka Waktu
    Telkomsel
    1.    Kontrak Payung Sewa Menyewa Infrastruktur Tower dengan                   10 tahun dan mulai dihitung 14 hari sejak tanggal
          No. Telkomsel: 119/BC/PROC-04/LOG/2010 tanggal 12                        diterbitkannya BAUK dan dapat diperpanjang untuk
          Oktober 2010, sebagaimana diubah dengan Amendemen                        jangka waktu tambahan 5 (lima) tahun kemudian, sesuai
          No. 119/BC/PROC-04/LOG/2010 tanggal 6 April 2015                         kesepakatan dan persetujuan para pihak.
    2.    Kontrak Induk Sewa Menyewa Layanan Infrastruktur Mini                    Jangka waktu kontrak dimulai sejak tanggal efektif kontrak
          Macro dan Jasa Pemeliharaannya di Area 2 dan 3 (6 Site)                  atau mengikuti tanggal sewa site yang paling awal tertera
          antara PT Telekomunikasi Selular dengan PT Mitrayasa                     pada lampiran VIII kontrak (mana yang lebih dahulu) dan
          Sarana Informasi No. TBG-MYI-323/PRI/04/XII/23 tanggal                   berakhir sampai dengan tanggal akhir sewa site yang paling
          1 Desember 2023                                                          akhir pada lampiran VIII kontrak.
    3.    Kontrak Induk Sewa Menyewa Layanan Infrastruktur Mini                    Jangka waktu kontrak ini adalah dimulai sejak tanggal efektif
          Macro dan Jasa Pemeliharaannya di Area 2 dan 3 (2 Site)                  kontrak ini atau mengikuti tanggal sewa site yang paling
          antara Telkomsel dengan Mitrayasa No. M1000006028                        awal yang tertera pada lampiran VIII kontrak ini (mana yang
          tanggal 14 Oktober 2024                                                  lebih dahulu) dan berakhir sampai dengan tanggal akhir
                                                                                   sewa site yang paling akhir pada lampiran VIII kontrak ini
                                                                                   atau pada saat kewajiban pembayaran telah diselesaikan
                                                                                   seluruhnya oleh Telkomsel kepada Mitrayasa. Kontrak ini
                                                                                   dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai dengan ketentuan-
                                                                                   ketentuan dan syarat-syarat yang diatur di dalam kontrak ini.
    IOH
    4.    P e r j a n j i a n I n d u k P e n g a d a a n F a s i l i t a s I n f r a s t r u k t u r 10 tahun terhitung sejak tanggal dimulainya masa sewa
          Telekomunikasi serta Civil Mechanical Electrical (“CME”) sebagaimana tercantum dalam BAPS.
          dan Site Acquisition (“SITAC”) untuk Penempatan Perangkat
          Telekomunikasi No. 3100000623 tanggal 13 November
          2009, sebagaimana terakhir diubah dengan Amendemen
          Pertama Perjanjian Induk Pengadaan Fasilitas Infrastruktur
          Telekomunikasi serta Civil Mechanical Electrical (“CME”)
          dan Site Acquisition (“SITAC”) untuk Penempatan Perangkat
          Telekomunikasi No. 5100004738 tanggal 27 Agustus 2018
    5.    Perjanjian Induk Sewa Menyewa Menara Telekomunikasi 12 tahun dari tanggal eksekusi dari site license tersebut,
          Terpadu No. 293/LGL-MLA-TowerCo/Co/PT Mitrayasa kecuali diakhiri terlebih dahulu sesuai dengan perjanjian ini.
          Sarana Informasi/HS-BH/Tech/X/09 tanggal 1 Oktober 2009
          sebagaimana terakhir diubah dengan Perjanjian Induk Sewa
          Menyewa IOH No. 390/LGL-AMD2/PT Mitrayasa Sarana
          Informasi/BW-CKT/Tech/VIII/19 tanggal 14 Agustus 2019
    6.    Perjanjian Induk Sewa Menyewa Menara Telekomunikasi 12 tahun dari tanggal eksekusi dari site license tersebut,
          Terpadu No. 393/LGL-MLA-TowerCo/PT.Mitrayasa Sarana kecuali diakhiri terlebih dahulu sesuai dengan perjanjian ini.
          Informasi/HS-BH/Tech/X/09 tanggal 1 Oktober 2009,
          sebagaimana terakhir diubah dengan Amendemen Ketiga
          Terhadap Perjanjian Sewa Induk No. 418/LGL-AMD3/PT
          Mitrayasa Sarana Informasi/CTO/Tech/VII/20 tanggal 29
          Juli 2020
    XL Axiata
    7.    Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur No. 0014-08-F07 10 tahun terhitung sejak tanggal ditandatanganinya BAPS
          tanggal 21 Januari 2008, sebagaimana terakhir diubah site yang bersangkutan dan dapat diperpanjang dengan
          dengan Amendemen No. 15 atas Perjanjian Sewa Menyewa kesepakatan tertulis.
          Infrastruktur No. A15-0014-08-F07 tanggal 29 Maret 2022




                                                                     206
Page 255
    No.                      Judul Perjanjian                                              Jangka Waktu
    Smartfren
    8.    Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur oleh dan antara       Perjanjian ini akan berlaku secara terus menerus terhitung
          PT Smartfren Telecom, Tbk dan PT Mitrayasa Sarana           sejak tanggal efektif perjanjian ini sampai dengan diakhiri
          Informasi No. 039/Procurement/Smartfren/PKS-MSI/VI/16       sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan
          tanggal 17 Juni 2016                                        perjanjian ini.


•         SKP

    No.                      Judul Perjanjian                                              Jangka Waktu
    Telkomsel
    1.    Kontrak Payung Sewa Menyewa Infrastruktur Tower 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatangan BAPS dan
          Jasa Pemeliharaannya No. 107/BC/PROC-01/LOG/2010 dapat diperpanjang berdasarkan persetujuan para pihak.
          tanggal 2 September 2010, sebagaimana diubah dengan
          Amendemen Pertama Kontrak Payung Sewa Menyewa
          Infrastruktur Tower tanggal 6 April 2015
    2.    Kontrak Penyediaan Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur       5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal yang tercantum
          In Building Coverage No. 1219/LG.05/AR.004/XII/2016         dalam BAPS yang disepakati oleh para pihak dan dapat
          tanggal 30 Desember 2016 sebagaimana diubah dengan          diperpanjang atau diakhiri oleh para pihak berdasarkan
          Amandemen Pertama Terhadap Kontrak Penyediaan               suatu persetujuan tertulis terlebih dahulu.
          Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur In Building Coverage
          No. M100003998 tanggal 18 April 2022
    3.    Kontrak Induk Sewa Menyewa Infrastruktur Telekomunikasi 10 tahun terhitung sejak tanggal mulai sewa sebagaimana
          Proyek MRT FASE-1 Jakarta MPA001-1905-8871 tanggal disebutkan dalam PO dan/atau BAPS.
          24 Mei 2019
    4.    Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower 3 (tiga) tahun, terhitung sejak tanggal penandatanganan
          Pole dan Jasa Pemeliharaannya Area Jabotabek– 2 Site kontrak atau mengikuti tanggal sewa.
          (Mall of Indonesia) No. TBG-TBG-298/P01/04/XII/22 tanggal
          22 Desember 2022
    5.    Kontrak Pengadaan Layanan In Building Coverage 6 Site Jangka waktu kontrak berlaku untuk, mana yang lebih
          di Area Jabotabek, Jatim dan Bali Nusra No. M100004797 lama antara, (i) jangka waktu 146 bulan terhitung sejak
          tanggal 30 Desember 2022                               1 Agustus 2014; atau (ii) jangka waktu diselesaikannya
                                                                 seluruh kewajiban para pihak.
    6.    Kontrak Induk Sewa Menyewa Layanan Infrastruktur Macro      Jangka waktu kontrak berlaku sejak tanggal efektif kontrak
          Cell Pole (MCP) dan Jasa Pemeliharaannya di Area 1, 3,      atau mengikuti tanggal sewa yang tertera pada lampiran
          dan 4 (21 Site) antara PT Telekomunikasi Selular dengan     III kontrak (mana yang lebih dahulu) dan berakhir sampai
          PT Solu Sindo Kreasi Pratama No. TBG-SKP-326/PRI/04/        dengan tanggal akhir sewa site yang paling akhir pada
          XII/23 tanggal 4 Desember 2023                              lampiran III kontrak.
    7.    Kontrak Induk Layanan In Building Coverage (IBC) 6 Site     Jangka waktu kontrak mengikuti periode dari tanggal
          di Area Jabotabek, Jateng, Jatim dan Sumbagsel antara       mulai penggunaan layanan sampai dengan tanggal akhir
          PT Telekomunikasi Selular dengan PT Solu Sindo Kreasi       penggunaan layanan dari keseluruhan site yang tertera pada
          Pratama No. M100005977 tanggal 10 September 2024            bagian II lampiran II dalam kontrak atau sampai dengan
                                                                      kewajiban pembayaran telah diselesaikan seluruhnya oleh
                                                                      Telkomsel kepada SKP berdasarkan kontrak. Kontrak ini
                                                                      dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai dengan ketentuan
                                                                      dan syarat-syarat yang diatur di dalam kontrak.
    8.    Kontrak Induk Sewa Menyewa Layanan Infrastruktur Macro      Jangka waktu kontrak berlaku sejak tanggal efektif kontrak
          Cell Pole (MCP) dan Jasa Pemeliharaannya di Area 2, 3,      atau mengikuti tanggal sewa site yang paling awal yang
          dan 4 (13 Site) antara Telkomsel dengan SKP No. 0269/       tertera pada lampiran III kontrak ini (mana yang lebih
          TBIG-SKP-00/COM/04/X/2024 tanggal 2 Oktober 2024            dahulu) dan berakhir sampai dengan tanggal akhir sewa site
                                                                      yang paling akhir pada lampiran III kontrak ini atau pada
                                                                      saat kewajiban pembayaran telah diselesaikan seluruhnya
                                                                      oleh Telkomsel kepada SKP. Kontrak ini dapat diperpanjang
                                                                      atau diakhiri sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan
                                                                      syarat-syarat yang diatur di dalam kontrak ini.
    9.    Kontrak Induk Sewa Menyewa Layanan Infrastruktur Mini       Jangka waktu kontrak berlaku sejak tanggal efektif kontrak
          Macro dan Jasa Pemeliharaannya di Area 1, 2, 3, dan 4 (96   atau mengikuti tanggal sewa site yang paling awal yang
          Site) antara Telkomsel dengan SKP No. 0513/TBIG-SKP-00/     tertera pada lampiran VIII kontrak ini (mana yang lebih
          COM/04/X/2024 tanggal 11 Oktober 2024                       dahulu) dan berakhir sampai dengan tanggal akhir sewa site
                                                                      yang paling akhir pada lampiran VIII kontrak ini atau pada
                                                                      saat kewajiban pembayaran telah diselesaikan seluruhnya
                                                                      oleh Telkomsel kepada SKP. Kontrak ini dapat diperpanjang
                                                                      atau diakhiri sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan
                                                                      syarat-syarat yang diatur di dalam kontrak ini.




                                                         207
Page 256
    No.                             Judul Perjanjian                                                        Jangka Waktu
    IOH
    10.     P e r j a n j i a n I n d u k K e r j a s a m a P e n g a d a a n F a s i l i t a s 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan
            Infrastruktur Telekomunikasi serta Civil Mechanical perjanjian dan dapat diperpanjang atas persetujuan kedua
            Electrical dan Site Acquisition untuk Penempatan Perangkat belah pihak.
            Telekomunikasi No. 448/FKTR/B00-BBB/08 tanggal 23 Juli
            2008, sebagaimana diubah terakhir dengan Amendemen
            Keempat tanggal 20 November 2012
    11.     Perjanjian Induk Sewa Menyewa Infrastruktur Indoor No. Hingga 28 Mei 2029 atau sampai dengan selesainya Masa
            CTR001625 Nomor: CTR001625 tanggal 26 April 2021 Sewa atas Objek Sewa berdasarkan Purchase Order
            sebagaimana diubah dengan Amandemen Pertama No. terakhir yang diterbitkan selama Jangka Waktu Perjanjian.
            0760A01000 terhadap Perjanjian Induk Sewa Menyewa
            Infrastruktur Indoor No. CTR001625 tanggal 5 Mei 2025
    12.     Master Lease Agreement No. 621/LGL-MLA-TowerCo/PT.                     Perjanjian berlaku terus menerus terhitung sejak
            Solu Sindo Kreasi Pratama/BH-MM/Tech/IX/10 tanggal 17                  ditandatanganinya perjanjian induk ini oleh para pihak
            September 2010, sebagaimana terakhir diubah dengan                     sampai dengan diakhiri dengan persetujuan terlebih dahulu
            Amendemen Ketiga Terhadap Perjanjian Sewa Induk                        oleh para pihak.
            No. 420/LGL-AMD3/PT Solu Sindo Kreasi Pratama/CTO/
            Tech/VII/20 tanggal 29 Juli 2020
    13.     Master Lease Agreement No. 448/LGL-MLA-IBC Provider/ P e r j a n j i a n b e r l a k u s e j a k t a n g g a l p e n a n d a t a n g a n a n
            PT. Solu Sindo Kreasi Pratama/RS-MM/Tech/IX/11 tanggal perjanjian hingga tanggal habisnya jangka waktu sewa
            6 Oktober 2011, sebagaimana terakhir diubah dengan yang terakhir.
            Amandemen Ketiga terhadap Perjanjian Sewa Induk
            No. 315/LGL-AMD3-IBC Provider/PT Solu Sindo Kreasi
            Pratama/CTO/Tech/VI/21 tanggal 17 Juni 2021
    XL Axiata
    14.     Master Lease Agreement No. 0137-08-F04-38190 tanggal P e r j a n j i a n b e r l a k u s e j a k t a n g g a l p e n a n d a t a n g a n a n
            6 Agustus 2008                                       perjanjian selama penyewaan sites masih berlaku.
    15.     Perjanjian Sewa Menyewa Penyediaan Infrastruktur Tower 10 tahun terhitung sejak tanggal ditandatanganinya BAPS
            untuk Penempatan BTS No. 0335-05-DNO-38190 tanggal site yang bersangkutan dan dapat diperpanjang dengan
            27 September 2005, sebagaimana diubah terakhir dengan kesepakatan tertulis.
            Amendemen 13 Atas Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur
            No. A13-0335-05-DNO-38190 tanggal 10 November 2020
    Smartfren
    16.     Perjanjian Sewa Menyewa Sistem Distribusi Antenna Perjanjian berlaku sampai dengan berakhirnya masa sewa
            (”SDA”) untuk Cakupan Sinyal Dalam Gedung No. 47.M8/48. atas seluruh SDA yang disewa oleh Smartfren dari mitra
            SKP-SDA.08/TEK/II/2008 tanggal 2 April 2008             dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan tertulis
                                                                    para pihak.
    SMART
    17.     Perjanjian Induk Sewa Menyewa Menara Telekomunikasi Perjanjian berlaku terus menerus sejak ditandatanganinya
            No. 074/Network/SMART/PSM-SKP/III/08 tanggal 4 Maret perjanjian sampai dengan diakhiri dengan persetujuan
            2008                                                 terlebih dahulu oleh para pihak.
    Berca
    18.     Perjanjian Induk Sewa Menara dengan No. SKP: 014/ Perjanjian berlaku sejak tanggal ditandatanganinya
            TBG-SKP-00/LEG/04/XII/2016 dan No. BHP: 084/HiNet- perjanjian ini dan berakhir secara efektif pada hari
            PKS/0201/2017 tanggal 20 Desember 2016             berakhirnya jangka waktu sewa untuk objek sewa yang
                                                               terakhir, kecuali diakhiri lebih awal sesuai ketentuan
                                                               perjanjian.


•         Balikom

    No.                             Judul Perjanjian                                                        Jangka Waktu
    Telkomsel
    1.      Kontrak Payung Sewa Menyewa Infrastruktur Tower 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan BAPS
            dengan No. Telkomsel: 062/BC/PROC-01/LOG/2010; dan dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.
            No. TBG: 079/TBG-BT-001/FAL/04/IV/10 tanggal 30 April
            2010, sebagaimana diubah dengan Amendemen Pertama
            tanggal 6 April 2015




                                                                    208
Page 257
    No.                          Judul Perjanjian                                                      Jangka Waktu
    2.    Kontrak Induk Sewa Menyewa Layanan Infrastruktur Mini               Jangka waktu kontrak berlaku sejak tanggal efektif kontrak
          Macro dan Jasa Pemeliharaannya di Area 2 (1 Site) antara            ini atau mengikuti tanggal sewa site yang paling awal
          Telkomsel dengan Balikom No. M100006025 – 0044/TBIG-                yang tertera pada lampiran VIII kontrak ini (mana yang
          BTE-00/COM/04/XII/2024 tanggal 14 Oktober 2024                      lebih dahulu) dan berakhir sampai dengan tanggal akhir
                                                                              sewa site yang paling akhir pada lampiran VIII kontrak ini
                                                                              atau pada saat kewajiban pembayaran telah diselesaikan
                                                                              seluruhnya oleh Telkomsel kepada Balikom berdasarkan
                                                                              kontrak. Kontrak ini dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai
                                                                              dengan ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat yang diatur
                                                                              di dalam kontrak ini.
    IOH
    3.    Perjanjian Induk Kerjasama Pengadaan Fasilitas                      Perjanjian ini berlaku terhitung sejak tanggal
          Infrastruktur Telekomunikasi serta Civil Mechanical                 penandatanganan perjanjian sampai dengan berakhirnya
          Electrical dan Site Acquisition untuk Penempatan Perangkat          jangka waktu sewa selama 10 tahun terhitung sejak tanggal
          Telekomunikasi dengan No. SRM: 3100000503 tanggal 2                 dimulainya masa sewa sebagaimana tercantum dalam
          Juli 2009 antara PT Indosat Tbk dan Balikom sebagaimana             BAPS terkait.
          terakhir kali diubah dengan Amendemen Kedua Terhadap
          Perjanjian Induk Kerjasama Sewa Menyewa Fasilitas
          Infrastruktur Telekomunikasi Serta Civil Mechanical
          Electrical dan Site Acquisition untuk Penempatan Perangkat
          Telekomunikasi No. 5100004658 tanggal 5 Agustus 2019
    4.    Perjanjian Induk Sewa Menyewa IOH No. 019/LGL-MLA- Perjanjian ini berlaku seterusnya sampai habisnya jangka
          TowerCo/PT. Bali Telekom/HS-BH/Tech/I/10 tanggal waktu sewa yang paling lama, izin, atau hak untuk
          11 Januari 2010, sebagaimana terakhir diubah dengan mengakses, menempati dan memakai.
          Amendemen Ketiga Terhadap Perjanjian Sewa Induk No.
          Ref. 416/LGL-AMD3/PT Bali Telekom/CTO/Tech/ VII/20
          tanggal 29 Juli 2020
    XL Axiata
    5.    Perjanjian Sewa Menyewa Infrastuktur No. 0126-08- 1 0 t a h u n t e r h i t u n g d a n m u l a i b e r l a k u e f e k t i f s e j a k
          F07-39211 tanggal 8 Juni 2008, sebagaimana telah ditandatanganinya BAPS, dan dapat diperpanjang dengan
          diamandemen beberapa kali terakhir melalui Amendemen kesepakatan tertulis yang ditandatangani oleh para pihak.
          No. 8 atas Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur No. A8-
          0126-08-F07-39211 tanggal 10 November 2020
    Smartfren
    6.    Perjanjian Induk Kerjasama Penyediaan dan Penggunaan                Perjanjian ini berlaku sejak tanggal penandatanganan
          Infrastruktur dan Penggunaan Infrastruktur Telekomunikasi           sampai berakhirnya jangka waktu sewa site yang tercantum
          (Co-Location) untuk Penempatan Perangkat Telekomunikasi             dalam BAS terakhir. Jangka waktu sewa setiap site adalah
          No. 005.M8/Balikom/AZ/XII/ 2006 tanggal 26 Desember                 10 tahun jika lahan adalah milik Balikom dan sekurang-
          2006 antara PT Mobile-8 Telecom Tbk (Samrtfren d/h                  kurangnya 5 (lima) tahun bila lahan bukan milik Balikom.
          Mobile-8) dengan Balikom


•         Triaka

    No.   Judul Perjanjian                                                    Jangka Waktu
    Telkomsel
    1.    Kontrak Payung Sewa Menyewa Infrastruktur Tower                     10 tahun dan mulai dihitung pada (i) hari ke 14 sejak tanggal
          dengan No. Telkomsel: 073/BC/PRC-01/LOG/2010 dan                    RFI; atau (ii) tanggal on air site, mana yang terlebih dahulu
          No. TBG: 083/TBG-TI-001/FAL/04/IV/10 tanggal 27 Mei                 dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu tambahan 5
          2010, sebagaimana diubah dengan Amendemen Pertama                   (lima) tahun kemudian sesuai kesepakan dan persetujuan
          tanggal 6 April 2015                                                para pihak.
    XL Axiata
    2.    Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur No. 0257-11- 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatangan BAPS atas
          F07-121108 tanggal 14 Oktober 2011, sebagaimana site terkait dan dapat diperpanjang dengan jangka waktu
          terakhir diubah dengan Amandemen Perjanjian Sewa tertentu dengan kesepakatan tertulis.
          Menyewa Infrastruktur No. 7 Atas Perjanjia Sewa Menyewa
          Infrastruktur No. A7-0257-11-F07-121108 tanggal 29 Maret
          2022.
    IOH
    3.    Perjanjian Induk Sewa Menyewa Menara Telekomunikasi 12 tahun sejak dilaksanakannya BAPS, kecuali diakhiri
          Terpadu No. 043/LGL/MLA-TowerCo/Co/PT Triaka Bersama/ dengan persetujuan terlebih dahulu oleh para pihak.
          RS/MM/Tech/11/12 tanggal 2 Februari 2012, sebagaimana
          terakhir diubah dengan Amendemen Ketiga Terhadap
          Perjanjian Induk Sewa Menyewa IOH No. 425/LGL-AMD3/
          PT Triaka Bersama/CTO/Tech/VII/20 tanggal 29 Juli 2020




                                                                209
Page 258
    No.   Judul Perjanjian                                                          Jangka Waktu
    Smartfren
    4.    P e r j a n j i a n S e w a M e n y e w a I n f r a s t r u k t u r N o . 0 6 5 b / Perjanjian ini berlaku secara terus-menerus sampai dengan
          Procurement/Smartfren/MLA-Triaka/X/15 tanggal 7 Oktober diakhiri sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-
          2015                                                                                ketentuan perjanjian ini. Masa sewa atas obyek sewa
                                                                                              per lokasi baik berupa tanah atau bangunan permanen di
                                                                                              mana obyek sewa berada dan peralatan telekomunikasi
                                                                                              ditempatkan oleh Smartfren berlaku untuk jangka waktu 5
                                                                                              (lima) tahun atau suatu masa sewa tertentu sampai dengan
                                                                                              berakhirnya sewa, mana yang terjadi terlebih dahulu.


•         SMI

    No.   Judul Perjanjian                                                          Jangka Waktu
    Telkomsel
    1.    Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Sarana Penunjang 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan
          untuk Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi No. 007/ perjanjian dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan
          C00-CC0/LGL/09 dan No. 347/LG.05/PL000/IV/2009 para pihak.
          tanggal 1 April 2009 antara Indosat dengan Telkomsel,
          sebagaimana telah dialihkan kepada SMI berdasarkan
          Perjanjian Pengalihan tanggal 4 Juni 2012 antara Indosat,
          Telkomsel, dan SMI
    IOH
    2.    Perjanjian Kerjasama Penyewaan Menara Telekomunikasi 1 0 t a h u n d i m u l a i s e j a k h a r i k e 6 0 s e t e l a h t a n g g a l
          No. 002/PKS-PAB/VII/2011 dan No. 835/COO-CODA/ diterbitkannya Surat Izin Instalasi.
          LGL/11 tanggal 18 Juli 2011 antara Indosat dan PT Putra
          Arga Binangun, sebagaimana telah dialihkan kepada SMI
          berdasarkan Perjanjian Pengalihan tanggal 30 Mei 2012
          antara Indosat, PT Putra Arga Binangun, dan SMI
    3.    Perjanjian Induk Sewa Menara No. 042/LGL-AGR-Tower/ 12 tahun terhitung sejak tanggal komersial kecuali diakhiri
          PT.Indosat,Tbk/BH-MM/Tech/I/10 tanggal 29 Januari 2010, lebih awal.
          sebagaimana terakhir diubah dengan Amendemen Pertama
          No. 404/LGL-AMD1-Tower/PT.Indosat,Tbk/RS-MM/Tech/
          VIII/11 tanggal 18 Agustus 2011 antara Indosat dan IOH,
          sebagaimana telah dialihkan kepada SMI berdasarkan
          Perjanjian Pengalihan tanggal 12 Juni 2012 antara Indosat,
          IOH, dan SMI
    4.    Perjanjian Induk Sewa Menyewa Menara Telekomunikasi 12 tahun dari tanggal eksekusi dari site license kecuali
          Terpadu No. 543/LGL-MLA-TowerCo/PT Solusi Menara diakhiri terlebih dahulu sesuai dengan perjanjian ini
          Indonesia/RS-MM/Tech/’VII/13 tanggal 4 Oktober 2013,
          sebagaimana terakhir diubah dengan Amendemen Ketiga
          Terhadap Perjanjian Sewa Induk No. 421/LGL-AMD3/PT
          Solusi Menara Indonesia/ CTO/Tech/VII/20 tanggal 29
          Juli 2020
    XL Axiata
    5.    Perjanjian Induk Sewa Menara No. 2078.A/XXVII.A.6169/ 10 tahun yang dimulai sejak hari ke 61 sejak dikeluarkan.
          XL/V/2010 dan No. 226/C00-C0D/LGL/10 tanggal 24 Mei
          2010 antara Indosat dan XL, sebagaimana telah dialihkan
          kepada SMI berdasarkan Perjanjian Pengalihan tanggal 4
          Juni 2012 antara Indosat, XL, dan SMI
    6.    Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur No. 0372-12- 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatangan BAPS.
          F07-121409 tanggal 21 Desember 2012, sebagaimana
          terakhir diubah dengan Amandemen No. 6 Perjanjian Sewa
          Menyewa Infrastruktur No. A6-0372-12-F07-121409 tanggal
          29 Maret 2022.
    Smartfren
    7.    P e r j a n j i a n S e w a M e n y e w a I n f r a s t r u k t u r N o . 0 6 8 / Masa sewa atas obyek sewa per lokasi baik berupa tanah
          P r o c u r e m e n t / S m a r t f r e n / P K S - S M I / I X / 1 3 t a n g g a l 2 5 atau bangunan permanen di mana obyek sewa berada dan
          September 2013                                                                          peralatan telekomunikasi ditempatkan oleh Smartfren (sites)
                                                                                                  berlaku untuk dan selama: (i) jangka waktu 10 tahun; atau
                                                                                                  (ii) suatu masa sewa tertentu sampai dengan berakhirnya
                                                                                                  sewa lahan; mana yang terjadi terlebih dahulu.




                                                                     210
Page 259
    No.   Judul Perjanjian                                                 Jangka Waktu
    Lintasarta
    8.    Perjanjian Kerjasama Penggunaan Sarana Telekomunikasi 1 (satu) tahun dan diperpanjang secara otomatis, kecuali
          dan Facility Management Service (FMS) Indosat oleh apabila salah satu pihak menyatakan secara tertulis untuk
          Lintasarta No. 435/NHP/HK.720/2002 tanggal 21 Agustus mengakhiri perjanjian ini.
          2002, sebagaimana terakhir diubah dengan Amendemen
          Pertama tanggal 3 September 2003 antara Indosat dengan
          Lintasarta, sebagaimana telah dialihkan kepada SMI
          berdasarkan Perjanjian Pengalihan tanggal 25 Mei 2012
          antara Indosat, Lintasarta, dan SMI


•         GHON

    No.                         Judul Perjanjian                                                   Jangka Waktu
    Telkomsel
    1.    Kontrak Pekerjaan Sewa Sarana Infrastruktur Tower No. 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai
          AR02140160 tanggal 18 Februari 2014, sebagaimana dengan ketentuan dan syarat-syarat yang diatur didalam
          tera k hi r d i ubah deng an Perj anjian Pek erjaan Sewa perjanjian.
          Sarana Infrastruktur Tower di 2 Lokasi No. PKS.020/AR02/
          RQ.01/I/2017 tanggal 26 Januari 2017
    2.    Kontrak Induk Sewa Menyewa Infrastruktur Tower beserta 10 tahun sejak tanggal efektif atau mengikuti tanggal sewa
          Jasa Pemeliharaannya Tahun 2018 No. MPA001-1806-7013 yang tertera pada BAPS yang ditandatangani para pihak
          tanggal 20 Juli 2018                                   berdasarkan jangka waktu.
    3.    Kontrak Induk Sewa Sarana Infrastruktur Tower di 12 Lokasi       Jangka waktu kontrak berlaku dalam kurun waktu yang
          Site Antara PT Telekomunikasi Selular dengan PT Gihon            tercantum pada lampiran II – risalah rapat. kontrak ini dapat
          Telekomunikasi Indonesia, Tbk No. M100002768 tanggal             diperpanjang atau diakhiri sesuai dengan ketentuan dan
          24 Agustus 2021                                                  syarat-syarat yang diatur didalam kontrak ini.
    4.    Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur                 120 bulan 1 (satu) hari dimulai sejak tanggal
          Tower Makro dan Jasa Pemeliharaannya Regional Jabar,             penandatanganan kontrak atau mengikuti tanggal sewa
          Jabodetabek, Jateng, dan Kalimantan (35 Site) No.                dengan periode terpanjang dari tanggal mulai sewa sampai
          M100003407 tanggal 15 Oktober 2021                               dengan tanggal akhir sewa dari keseluruhan site.
    5.    Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower           Perjanjian berlaku sejak tanggal 18 Juli 2022 hingga 110
          Makro dan Jasa Pemeliharaannya Regional Sumbagsel,               bulan 9 (sembilan) hari atau mengikuti tanggal sewa dengan
          Jabotabek dan Jateng (9 Site) No. M100004099 (Induk),            periode terpanjang dari tanggal mulai sewa dengan tanggal
          M100004100 (Reg. Sumbagsel), dan M100004101 (Reg.                akhir sewa dari keseluruhan site.
          Jateng) tanggal 18 Juli 2022
    6.    Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur 60 bulan dimulai sejak tanggal akhir sewa, dan dapat
          To w e r M C P d a n J a s a P e m e l i h a r a a n n y a R e g i o n a l diperpanjang atau diakhiri sesuai dengan ketentuan dan
          Jabodetabek Site JTX281 No. M100004321 tanggal syarat-syarat yang diatur di dalam kontrak.
          12 September 2022
    7.    Kontrak Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower Makro 5 (lima) tahun dimulai sejak tanggal penandatanganan
          dan Jasa Pemeliharaannya di Regional Kalimantan (1 site) kontrak (tanggal efektif) atau mengikuti tanggal sewa
          No. M100004293 tanggal 17 September 2022                 dengan periode terpanjang dari tanggal mulai sewa sampai
                                                                   dengan tanggal akhir sewa dari keseluruhan site yang
                                                                   tertera pada kontrak. Kontrak dapat diperpanjang atau
                                                                   diakhiri sesuai dengan ketentuan dan syarat-syarat yang
                                                                   diatur dalam kontrak.
    8.    Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower           10 tahun dimulai sejak tanggal efektif atau mengikuti
          dan Jasa Pemeliharaannya Program Recovery & Tourism              tanggal sewa yang tertera pada BAST tahun pertama yang
          20 Site Area 1, 2, & 3 Tahun 2020 No. M100002408 tanggal         ditandatangani Para pihak dalam periode jangka waktu
          29 Desember 2020                                                 kontrak ini, meskipun kontrak ini ditandatangani sebelum
                                                                           tanggal efektif.
    9.    Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower           105 bulan 11 hari dimulai sejak tanggal 14 Juni 2023 atau
          Makro dan Jasa Pemeliharaannya di Regional Sumbagsel,            mengikuti tanggal sewa dengan periode terpanjang dari
          Jabar, Jabotabek, Jatim, dan Kalimantan (10 Site) No.            tanggal mulai sewa sampai dengan tanggal akhir sewa
          M100004954 tanggal 14 Juni 2023                                  dari keseluruhan site yang tertera pada bagian II lampiran
                                                                           III kontrak.
    10.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower           105 bulan 11 hari dimulai sejak tanggal 14 Juni 2023 atau
          Makro dan Jasa Pemeliharaannya di Regional Sumbagsel,            mengikuti tanggal sewa dengan periode terpanjang dari
          Jabar, Jabotabek, Jatim, dan Kalimantan (10 Site) No.            tanggal mulai sewa sampai dengan tanggal akhir sewa
          M100004956 tanggal 14 Juni 2023                                  dari keseluruhan site yang tertera pada bagian II lampiran
                                                                           III kontrak.
    11.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower           105 bulan 11 hari dimulai sejak tanggal 14 Juni 2023 atau
          Makro dan Jasa Pemeliharaannya di Regional Sumbagsel,            mengikuti tanggal sewa dengan periode terpanjang dari
          Jabar, Jabotabek, Jatim, dan Kalimantan (10 Site) No.            tanggal mulai sewa sampai dengan tanggal akhir sewa
          M100004957 tanggal 14 Juni 2023                                  dari keseluruhan site yang tertera pada bagian II lampiran
                                                                           III kontrak.




                                                              211
Page 260
No.                           Judul Perjanjian                                                               Jangka Waktu
12.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower                 105 bulan 11 hari dimulai sejak tanggal 14 Juni 2023 atau
      Makro dan Jasa Pemeliharaannya di Regional Sumbagsel,                  mengikuti tanggal sewa dengan periode terpanjang dari
      Jabar, Jabotabek, Jatim, dan Kalimantan (10 Site) No.                  tanggal mulai sewa sampai dengan tanggal akhir sewa
      M100004958 tanggal 14 Juni 2023                                        dari keseluruhan site yang tertera pada bagian II lampiran
                                                                             III kontrak.
13.   Kontrak Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower Makro                 5 (lima) tahun dimulai sejak tanggal penandatanganan
      dan Jasa Pemeliharaannya di Regional Jabotabek (2 Site)                kontrak (“Tanggal Efektif”) atau mengikuti tanggal sewa
      antara PT Telekomunikasi Selular dengan GHON No.                       dengan periode terpanjang dari tanggal mulai sewa sampai
      M100004887 tanggal 4 Mei 2023                                          dengan tanggal akhir sewa dari keseluruhan site yang
                                                                             tertera pada bagian II lampiran III kontrak, meskipun BAPS
                                                                             ditandatangani sebelum atau sesudah Tanggal Efektif.
14.   Kontrak Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower dan                   5 (lima) tahun dimulai sejak tanggal penandatanganan
      Jasa Pemeliharaannya Dengan Metode Market Validation                   kontrak (“Tanggal Efektif”) atau mengikuti tanggal sewa
      untuk 3 Sites antara PT Telekomunikasi Selular dengan                  dengan periode terpanjang dari tanggal mulai sewa sampai
      GHON No. M100005125 tanggal 11 Agustus 2023                            dengan tanggal akhir sewa dari keseluruhan site yang
                                                                             tertera pada bagian II lampiran III kontrak, atau mengikuti
                                                                             jangka waktu sewa yang tertera pada BAPS, meskipun
                                                                             BAPS ditandatangani sebelum atau sesudah Tanggal
                                                                             Efektif.
15.   Kontrak Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower dan                   5 (lima) tahun dimulai sejak tanggal penandatanganan
      Jasa Pemeliharaannya di Regional Jabotabek (2 Sites)                   kontrak (“Tanggal Efektif”) atau mengikuti tanggal sewa
      antara PT Telekomunikasi Selular dengan GHON No.                       dengan periode terpanjang dari tanggal mulai sewa sampai
      M100005217 tanggal 14 September 2023                                   dengan tanggal akhir sewa dari keseluruhan site yang
                                                                             tertera pada bagian II lampiran III kontrak, atau mengikuti
                                                                             jangka waktu sewa yang tertera pada BAPS, meskipun
                                                                             BAPS ditandatangani sebelum atau sesudah Tanggal
                                                                             Efektif.
16.   Kontrak Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower                       10 tahun dimulai sejak tanggal penandatanganan kontrak
      dan Jasa Pemeliharaannya di Regional Jabotabek dan                     (“Tanggal Efektif”) atau mengikuti tanggal sewa dengan
      Sumbagsel (30 Site) No. M100005322 tanggal 7 November                  periode terpanjang dari tanggal mulai sewa sampai dengan
      2023                                                                   tanggal akhir sewa dari keseluruhan site yang tertera
                                                                             pada bagian II lampiran III kontrak, atau mengikuti jangka
                                                                             waktu sewa yang tertera pada BAPS, meskipun BAPS
                                                                             ditandatangani sebelum atau sesudah Tanggal Efektif.
17.   Kontrak Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower dan J a n g k a w a k t u k o n t r a k b e r l a k u s e j a k t a n g g a l
      Jasa Pemeliharaannya di Regional Jabotabek & Jabar (3 p e n a n d a t a n g a n a n k o n t r a k ( “ Ta n g g a l E f e k t i f ” ) a t a u
      Site) No. M100005378 tanggal 22 November 2023         mengikuti tanggal sewa dengan periode terpanjang dari
                                                            tanggal mulai sewa sampai dengan tanggal akhir sewa
                                                            dari keseluruhan site yang tertera pada bagian II lampiran
                                                            III kontrak, atau mengikuti jangka waktu sewa yang tertera
                                                            pada BAPS sampai dengan terselesaikannya kewajiban
                                                            pembayaran sesuai kontrak, meskipun BAPS ditandatangani
                                                            sebelum atau sesudah Tanggal Efektif.
18.   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Jangka waktu kontrak dimulai sejak tanggal penandatanganan
      Tower Periode 8 Tahun dan Jasa Pemeliharaannya No. kontrak (“Tanggal Efektif”) atau mengikuti tanggal sewa
      M100005467 tanggal 13 Desember 2023                dengan periode terpanjang dari tanggal mulai sewa sampai
                                                         dengan tanggal akhir sewa dari keseluruhan site yang
                                                         tertera pada bagian II lampiran III kontrak, atau mengikuti
                                                         jangka waktu sewa yang tertera pada BAPS/BAST sampai
                                                         dengan terselesaikannya kewajiban pembayaran sesuai
                                                         kontrak, meskipun BAPS/BAST ditandatangani sebelum
                                                         atau sesudah Tanggal Efektif.
19.   Kontrak Payung Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur                      10 tahun untuk masing-masing site dimulai sejak tanggal
      Tower dan Jasa Pemeliharaannya antara PT Telekomunikasi                p e n a n d a t a n g a n a n k o n t r a k ( “ Ta n g g a l E f e k t i f ” ) a t a u
      Selular dengan PT Gihon Telekomunikasi Indonesia, Tbk                  mengikuti tanggal sewa yang tertera pada BAPS tahun
      No. M100006153 tanggal 23 Desember 2024                                pertama atau sampai dengan terselesaikannya kewajiban
                                                                             pembayaran sesuai kontrak ini, meskipun kontrak ini
                                                                             ditandatangani sebelum atau sesudah Tanggal Efektif.
                                                                             Kontrak ini dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai dengan
                                                                             ketentuan dan syarat-syarat yang diatur di dalam kontrak ini.
IOH
20.   Kontrak Untuk Sewa Infrastruktur Tower Perjanjian Induk                10 tahun terhitung sejak tanggal mulai berlaku efektif
      Kerjasama Pengadaan Fasilitas Infrastruktur Telekomunikasi             perjanjian, yaitu sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian
      serta Civil Mechanical Electrical dan Site Acquisition                 atau sejak tanggal diterbitkannya purchase order (PO)
      untuk Penempatan Perangkat Telekomunikasi No. SRM:                     yang pertama atau surat pesanan sewa oleh IOH, yang
      3100000290 tanggal 16 Januari 2009, sebagaimana                        mana yang lebih dahulu, dalam hal adalah sejak tanggal
      terakhir diubah dengan Amendemen Keempat Terhadap                      16 Januari 2009 sampai dengan 15 Januari 2019, kecuali
      Perjanjian Kerjasama Pengadaan Fasilitas Infrastruktur                 diakhiri lebih awal sebagaimana diatur dalam perjanjian.
      Telekomunikasi serta Civil Mechanical Electrical dan Site
      Acquisition untuk Penempatan Perangkat Telekomunikasi
      No. 3100000290/5100001364 tanggal 27 Agustus 2015



                                                              212
Page 261
    No.                       Judul Perjanjian                                                        Jangka Waktu
    21.   Perjanjian Induk Sewa Menyewa Infrastruktur Indoor untuk 10 tahun dimulai sejak tanggal pada BAST/BAPS, kecuali
          Penempatan Base Transceiver Station No. 3100001171 diakhiri sebelumnya oleh para pihak berdasarkan ketentuan
          tanggal 22 Agustus 2011, sebagaimana diubah dengan dalam perjanjian.
          Amendemen Pertama Terhadap Perjanjian Induk Sewa
          Menyewa Infrastruktur Indoor untuk Penempatan Base
          Transceiver Station No. 5100002299 tanggal 1 November
          2015
    22.   Perjanjian Induk Kerjasama Sewa Menyewa Infrastruktur 10 tahun dimulai sejak tanggal efektif.
          Telekomunikasi Serta Civil Mechanical Electrical dan Site
          Acquisition Untuk Penempatan Perangkat Telekomunikasi
          No. 51000004649 tanggal 21 Mei 2018, sebagaimana
          terakhir diubah dengan Amendemen terhadap Perjanjian
          S e w a M e n y e w a I n f r a s t r u k t u r Te l e k o m u n i k a s i N o .
          5100005766 tanggal 8 Oktober 2019
    23.   Master Lease Agreement tanggal 5 Agustus 2008 No.           (i) 12 tahun sejak tanggal penandatanganan lisensi
          389/LGL-AGR-MLA/PT.Gihon Telekomunikasi Indonesia/          site terkait untuk setiap Site berlaku; atau (ii) 10 tahun
          AYP-BH/Tech/VIII/08, sebagaimana diubah terakhir kali       untuk site pilihan baru, kecuali diakhiri terlebih dahulu
          dengan Amandemen No. 709/LGL-AMD6-TowerCo/PT.Gihon          berdasarkan perjanjian ini, dan berlaku sampai dengan
          Telekomunikasi Indonesia Tbk/CTO/Tech/XII/21 tanggal 27     tanggal berakhirnya sewa yang terlama.
          Desember 2021
    XL Axiata
    24.   Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur No. 0164-08-F07-      10 tahun sejak tanggal penandatanganan BAPS, kecuali
          37919 tanggal 22 Agustus 2011, sebagaimana terakhir         diakhiri lebih dulu sesuai dengan ketentuan dalam
          diubah dengan Amandemen Keempatbelas Perjanjian             Perjanjian, akan tetap berlaku terkait dengan masing-
          Sewa Menyewa Infrastruktur No. A14-0164-08-F07-37919        masing BAK selama setiap BAK masih berlaku, dan
          tanggal 17 Juni 2022                                        perjanjian akan berakhir pada tanggal pertama di mana
                                                                      tidak ada BAK dengan XL yang masih berlaku.
    Smartfren
    25.   Perjanjian Sewa Infrastruktur Tower No. 201.M8/202.GT.07/ 10 tahun untuk jangka waktu awal dan Smartfren berhak
          TEK/IV/07 tanggal 19 April 2007 sebagaimana diubah untuk memperpanjang jangka waktu perjanjian sampai
          terakhir kali dengan Term Sheet tanggal 20 Januari 2022 dengan 5 (lima) tahun.


•         PKP

    No.                       Judul Perjanjian                                                        Jangka Waktu
    Telkomsel
    1.    Kontrak Induk Sewa Sarana Infrastruktur Telekomunikasi 7 (tujuh) tahun sejak tanggal efektif kontrak atau mengikuti
          BDK731 Bojongkulon No. PKS.0202/AR02/RQ-01/IX/2018 tanggal jangka waktu sewa BAPS.
          tanggal 26 September 2018
    2.    Kontrak Induk Sewa Sarana Infrastruktur Tower di 2 Lokasi Sesuai dengan periode site yaitu: (i) site Kosar Cijambe
          Site No. M100002727 tanggal 20 September 2021             sewa berlaku sampai dengan 22 Januari 2026; dan (ii)
                                                                    site Jupiter Tengah sewa berlaku sampai dengan 28 April
                                                                    2025 dan dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai dengan
                                                                    ketentuan dan syarat-syarat yang diatur di dalam perjanjian.
    3.    Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Macro      65 bulan 27 hari terhitung sejak tanggal penandatanganan
          Cell Pole (MCP) dan Jasa Pemeliharaannya Regional           perjanjian atau mengikuti tanggal sewa dengan periode
          Balinusra dan Jabar (12 Site) No. M100003603 tanggal 23     terpanjang dari tanggal mulai sewa sampai dengan tanggal
          November 2021                                               akhir sewa dari keseluruhan site.
    4.    Kontrak Induk Sewa Menyewa Infrastruktur Tower Macro 5 (lima) tahun sejak tanggal efektif kontrak atau mengikuti
          dan Macro Cell Pole (MCP) dan Jasa Pemeliharaannya tanggal jangka waktu sewa BAPS.
          Regional Jabar dan Jateng DIY antara PT Telekomunikasi
          Selular dengan PKP No. 00233/OM-PKP/05/09-2023
          tanggal 12 September 2023
    5.    Kontrak Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower Macro,     5 (lima) tahun di mana dimulai sejak tanggal
          Minimacro dan MCP (10 Site) dan Jasa Pemeliharaannya        p e n a n d a t a n g a n a n k o n t r a k ( “ Ta n g g a l E f e k t i f ” ) a t a u
          di Regional Jabotabek, Jawa Tengah dan Sulawesi antara      mengikuti tanggal sewa dengan periode terpanjang dari
          Telkomsel dengan PKP No. M100004961 tanggal 23 Mei          tanggal mulai sewa sampai dengan tanggal akhir sewa
          2023                                                        dari keseluruhan site yang tertera pada bagian II lampiran
                                                                      III kontrak ini, meskipun kontrak ini ditandatangani
                                                                      sebelum atau sesudah Tanggal Efektif. Kontrak ini dapat
                                                                      diperpanjang atau diakhiri sesuai dengan ketentuan dan
                                                                      syarat-syarat yang diatur di dalam kontrak ini.




                                                          213
Page 262
No.                      Judul Perjanjian                                               Jangka Waktu
6.    Kontrak Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower            10 (sepuluh) tahun berlaku sejak tanggal penandatanganan
      dan Jasa Pemeliharaannya di Regional Sumbagteng dan         kontrak (“Tanggal Efektif”) atau mengikuti tanggal sewa
      Jawa Tengah (3 Site) antara Telkomsel dengan PKP No.        dengan periode terpanjang dari tanggal mulai sewa sampai
      M100005347 tanggal 10 November 2023                         dengan tanggal akhir sewa dari keseluruhan site yang
                                                                  tertera pada bagian II lampiran III kontrak ini, meskipun
                                                                  kontrak ini ditandatangani sebelum atau sesudah Tanggal
                                                                  Efektif. Kontrak ini dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai
                                                                  dengan ketentuan dan syarat-syarat yang diatur di dalam
                                                                  kontrak ini.
7.    Kontrak Induk Sewa Menyewa Layanan Infrastruktur            Jangka waktu kontrak ini adalah dimulai sejak tanggal
      Tower Macro dan Mini Macro dan Jasa Pemeliharaannya         efektif kontrak ini atau mengikuti tanggal sewa site yang
      di Regional Jabotabek, Jabotabek Outer, dan Sumbagut        paling awal yang tertera pada bagian II lampiran III
      (10 Site) antara Telkomsel dengan PKP No. M100005636        kontrak ini (mana yang lebih dahulu) dan berakhir sampai
      tanggal 26 April 2024                                       dengan tanggal akhir sewa site yang paling akhir pada
                                                                  bagian II lampiran III kontrak ini atau pada saat kewajiban
                                                                  pembayaran telah diselesaikan seluruhnya oleh Telkomsel
                                                                  kepada PKP. Kontrak ini dapat diperpanjang atau diakhiri
                                                                  sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat yang
                                                                  diatur di dalam kontrak ini.
8.    Kontrak Induk Sewa Menyewa Layanan Infrastruktur            Jangka waktu kontrak ini adalah dimulai sejak tanggal
      Tower Macro dan Mini Macro dan Jasa Pemeliharaannya         efektif kontrak ini atau mengikuti tanggal sewa site yang
      di Regional Jabotabek Outer, Jawa Barat dan Jawa Timur      paling awal yang tertera pada bagian II lampiran III
      (6 Site) antara Telkomsel dengan PKP No. M100005999         kontrak ini (mana yang lebih dahulu) dan berakhir sampai
      tanggal 8 Oktober 2024                                      dengan tanggal akhir sewa site yang paling akhir pada
                                                                  bagian II lampiran III kontrak ini atau pada saat kewajiban
                                                                  pembayaran telah diselesaikan seluruhnya oleh Telkomsel
                                                                  kepada PKP. Kontrak ini dapat diperpanjang atau diakhiri
                                                                  sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat yang
                                                                  diatur di dalam kontrak ini.
9.    Kontrak Induk Sewa Menyewa Layanan Infrastruktur Tower      Jangka waktu kontrak ini adalah dimulai sejak tanggal
      Macro dan Jasa Pemeliharaannya di Regional Jabotabek        efektif kontrak ini atau mengikuti tanggal sewa site yang
      Outer dan Sulawesi (3 Site) antara Telkomsel dengan PKP     paling awal yang tertera pada bagian II lampiran III
      No. M100006112 tanggal 15 November 2024                     kontrak ini (mana yang lebih dahulu) dan berakhir sampai
                                                                  dengan tanggal akhir sewa site yang paling akhir pada
                                                                  bagian II lampiran III kontrak ini atau pada saat kewajiban
                                                                  pembayaran telah diselesaikan seluruhnya oleh Telkomsel
                                                                  kepada PKP. Kontrak ini dapat diperpanjang atau diakhiri
                                                                  sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat yang
                                                                  diatur di dalam kontrak ini.
IOH
10.   Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur Telekomunikasi No. 10 tahun kecuali diakhiri lebih awal sebagaimana diatur
      5100005795 tanggal 6 Agustus 2019                        dalam perjanjian.
11.   Master Lease Agreement No. 239/LGL-MLA-TowerCo/PT.          Perjanjian ini berlaku terus menerus terhitung sejak
      Alita Praya Mitra/RS-MM/TECH/IV/13 tanggal 23 April 2013,   ditandatanganinya perjanjian induk ini oleh para pihak
      sebagaimana terakhir diubah dengan Amendemen Kedua          sampai dengan diakhiri dengan persetujuan terlebih dahulu
      Terhadap Perjanjian Sewa Induk No. 625/LGL-AMD2-            oleh para pihak.
      TowerCo/PT Permata Karya Perdana/BW-CKT/Tech/XII/19
      tanggal 12 Desember 2019
12.   Master Lease Agreement MCP No. 157/LGL-AGR/PT.              5 (lima) tahun sejak tanggal penandatanganan perjanjian,
      Permata Karya Perdana/NW-RSS/Tech/II/14 tanggal 14          kecuali diakhiri lebih awal sebagaimana diatur dalam
      Februari 2014, sebagaimana terakhir diubah dengan           perjanjian dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu
      Amendemen No. 1 MCP Master Agreement H31 Ref. No.367/       tambahan selama 5 (lima) tahun dengan syarat dan
      LGL-AMD1/PT Permata Karya Perdana/AMCKT/ Tech/VI/16         ketentuan yang sama.
      tanggal 17 Juni 2016
13.   Nano Site Master Lease Agreement No. 593/LGL-AGR/ Perjanjian ini berlaku sejak tanggal perjanjian ini sampai
      PT. Permata Karya Perdana/NR-CKT/Tech/XI/16 tanggal dengan tanggal berakhirnya sewa menyewa; izin; atau
      9 November 2016                                     hak untuk akses lainnya; penempatan; dan penggunaan
                                                          alat yang dimiliki IOH sehubungan dengan fasilitas pada
                                                          site yang merupakan perizinan site (site licence), yang
                                                          terlama dan terakhir, kecuali diakhiri lebih awal berdasarkan
                                                          ketentuan dalam perjanjian ini.
XL Axiata
14.   Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur untuk Semi Macro/     10 tahun untuk site baru, terhitung sejak tanggal
      Mini Macro No. 0031-14-F07-121782 tanggal 24 Maret          ditandatanganinya BAPS yang bersangkutan dan dapat
      2014, sebagaimana diubah dengan: (i) Amendemen No. 1        diperpanjang dengan kesepakatan tertulis.
      Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur untuk Semi Macro/
      Mini Macro A1-0031-14-F07-121782 tanggal 22 Oktober         5 (lima) tahun untuk kolokasi, terhitung sejak tanggal
      2015 dan (ii) Amandemen Pertama Perjanjian Sewa             ditandatanganinya BAPS site baru yang bersangkutan
      Menyewa Infrastruktur untuk Semi Macro/Mini Macro No.       dan dapat diperpanjang selama 5 (lima) tahun dengan
      A1-0031-14-F07-121782 tanggal 25 Oktober 2016               kesepakatan tertulis.




                                                     214
Page 263
         No.                         Judul Perjanjian                                                     Jangka Waktu
         15.   Perjanjian Sewa Menyewa Infrastruktur untuk Macro                  10 tahun untuk site baru, terhitung sejak tanggal
               No. 95/LGL-LIN/III/2017-121782 tanggal 27 Maret 2017,              ditandatanganinya BAPS yang bersangkutan dan dapat
               sebagaimana diubah dengan Perjanjian Sewa Menyewa                  diperpanjang dengan kesepakatan tertulis.
               Menara Infrastruktur untuk Macro No. 109/XL/VII/2023
               tanggal 25 Juli 2023                                               5 (lima) tahun untuk kolokasi, terhitung sejak tanggal
                                                                                  ditandatanganinya BAPS site baru yang bersangkutan
                                                                                  dan dapat diperpanjang selama 5 (lima) tahun dengan
                                                                                  kesepakatan tertulis.
         Smartfren
         16.   P e r j a n j i a n I n d u k S e w a M e n y e w a u n t u k M e n a r a 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang untuk 5 (lima) tahun
               Telekomunikasi No: 037/Procurement/Smartfren/PKS- berikutnya berdasarkan kesepakatan para pihak atau suatu
               Permata Karya/V/17 tanggal 26 Mei 2017                                    masa sewa tertentu sampai dengan berakhirnya perjanjian
                                                                                         sewa tanah, mana yang terlebih dahulu berakhir.


     •         Unicom

         No.   Judul Perjanjian                                                   Jangka Waktu
         IOH
          1.   Kontrak Induk Untuk Sewa Jaringan Fiber Optik No. 10 tahun terhitung sejak tanggal efektif kontrak yaitu tanggal
               CTR005790 tanggal 10 Desember 2021                10 Desember 2021.


     •         GPS

         No.   Judul Perjanjian                                                   Jangka Waktu
         ACN
         1.    Perjanjian Kerjasama Penyediaan Infrastruktur                      Komitmen harga berlaku selama 10 tahun yang akan
               Jaringan Telekomunikasi Fiber To The Home antara PT                dituangkan dalam perjanjian berdurasi 5 (lima) tahun
               Anugerah Creative Nusantara dengan PT Global Patra                 yang dapat diperpanjang kembali selama 5 (lima)
               Sinertama No. 001/PKS-FTTH/GPS ACN/VII/2024 tanggal                tahun berdasarkan hasil evaluasi kinerja jaringan dan
               9 Juli 2024, sebagaimana diubah dengan Amandemen                   pembangunan setiap tahun oleh ACN.
               Pertama Perjanjian Kerjasama Penyediaan Infrastruktur
               Jaringan Telekomunikasi Fiber To The Home antara PT
               Anugerah Creative Nusantara dengan PT Global Patra
               Sinertama No. 001A/PKS-FTTH/GPS-ACN/IX/2024 tanggal
               23 September 2024


     Perseroan berkeyakinan bahwa BAPS tersebut di atas saat ini masih berlaku. Atas BAPS yang
     akan berakhir jangka waktunya, Perseroan berkomitmen akan mendapatkan perpanjangan dan/atau
     pembaharuan BAPS sesuai dengan kesepakatan tertulis oleh para pihak.

b.   Saldo perjanjian sewa menara telekomunikasi dengan penyedia jasa telekomunikasi di Indonesia

     Berikut adalah saldo pendapatan yang masih harus diterima oleh Grup Tower Bersama dari penyedia
     jasa telekomunikasi di Indonesia per tanggal 31 Desember 2024 :

                                                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                                                 Jumlah
     Kurang dari satu tahun                                                                                                            6.416.217
     Dari satu tahun sampai dengan lima tahun                                                                                         20.711.741
     Lebih dari lima tahun                                                                                                           12.042.230
     Total                                                                                                                             39.170.188




                                                                    215
Page 264
4.2.5.    Perjanjian dengan kontraktor

     a.   Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Pengadaan dan Jasa tentang Akuisisi Lahan (Site Acquisition/
          SITAC) dan Konstruksi Sipil, Mekanikal, dan Elektrikal (CME), Sarana Penunjang Base
          Transreceiver Station (BTS), Microcell Pole (MCP) & BTS Hotel

          Dalam rangka menyediakan obyek sewa kepada para penyewa sebagaimana diatur dalam Perjanjian
          Sewa Menara Telekomunikasi, Grup Tower Bersama mengadakan perjanjian dengan kontraktor-
          kontraktor untuk melakukan pekerjaan pengadaan dan jasa tentang Jasa Akuisisi Lahan (“SITAC”) dan
          Konstruksi Sipil, Mekanikal dan Elektrikal (“CME”) sarana penunjang Base Transceiver Station (“BTS”),
          Microcell Pole (“MCP”) & BTS Hotel. Dalam Perjanjian Pengadaan Lahan ini, kontraktor wajib untuk
          melakukan (i) pekerjaan SITAC untuk new site, termasuk namun tidak terbatas pada Site Investigation
          Survey (“SIS”) atau Full SIS, mendapatkan data legalitas kepemilikan lahan/gedung, mengadakan
          sosialisasi dan pengurusan izin warga, pembayaran kompensasi kepada warga (apabila ada), pembuatan
          Berita Acara Negosiasi (“BAN”) dan Berita Acara Kesepakatan (“BAK”) untuk lahan sewa atau lahan
          beli, melakukan pembuatan perjanjian antara pemilik lahan (Perjanjian Kerja Sama/PKS) dengan salah
          satu perusahaan Grup Tower Bersama di hadapan notaris dan melakukan pengurusan sampai dengan
          diterbitkannya izin-izin atas menara yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
          (ii) pekerjaan SITAC untuk MCP & BTS Hotel pada lahan milik pemerintah daerah maupun lahan
          milik umum, termasuk namun tidak terbatas pada SIS, izin warga, pembayaran kompensasi kepada
          warga (apabila ada), pembuatan BAN dan BAK untuk lahan sewa atau beli, melakukan pembuatan
          perjanjian antara pemilik lahan (Perjanjian Kerja Sama/PKS) dengan salah satu perusahaan Grup Tower
          Bersama di hadapan notaris dan melakukan pengurusan sampai dengan diterbitkannya izin-izin atas
          menara yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; (iii) pekerjaan CME untuk
          pembangunan new site dan/atau colocation, termasuk namun tidak terbatas pada pekerjaan persiapan,
          pembuatan konstruksi pondasi menara termasuk pondasi BTS, transportasi material menara, erection
          dan painting menara, instalasi mekanikal dan elektrikal serta grounding pada site, pembuatan pagar
          dan halaman serta akses jalan masuk site, finishing, penyambungan catu daya (power supply) listrik
          dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (“PLN”) atau sumber listrik alternatif lainnya, pengujian
          teknis sampai dengan serah terima pekerjaan secara keseluruhan; dan (iv) pekerjaan CME MCP yang
          menggunakan transmisi melalui Fiber Optic (“FO”) dan yang Non-FO, termasuk namun tidak terbatas
          pada pekerjaan persiapan, pembuatan konstruksi pondasi microcell pole (menara), transportasi material
          menara, erection menara, pengadaan dan instalasi jalur kabel, pengadaan dan instalasi rak, mekanikal
          dan elektrikal serta grounding, finishing, penyambungan catu daya listrik dari PLN atau sumber listrik
          alternatif lainnya, pengujian teknis sampai dengan serah terima pekerjaan secara keseluruhan.

          Untuk pekerjaan SITAC new site dan SITAC MCP, pembayaran akan dilakukan sejumlah 100% dari
          total nilai purchase order. Untuk pekerjaan CME new site pembayaran akan dilakukan dalam 3 (tiga)
          termin, masing-masing sebesar 30%, 50% dan 20%. Untuk pekerjaan CME colocation, pembayaran
          akan dilakukan dalam (i) 2 (dua) termin, masing-masing sebesar 30% dan 70%; atau (ii) 1 (satu) termin
          sebesar 100% dari nilai purchase order setelah, antara lain, dipenuhinya dokumen tagihan lengkap
          secara benar sesuai checklist invoice terkait. Sedangkan untuk pekerjaan CME MCP & BTS Hotel
          pembayaran akan dilakukan dalam 2 (dua) termin sejumlah 30% dan 70% dari nilai purchase order
          setelah, antara lain, dipenuhinya dokumen tagihan lengkap secara benar sesuai checklist invoice terkait.

          Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, terdapat Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Pengadaan dan
          Jasa tentang Jasa Akuisisi Lahan (SITAC) dan Konstruksi Sipil, Mekanikal dan Elektrikal (CME) Sarana
          Penunjang Base Transceiver Station (BTS), Microcell Pole (MCP) & BTS Hotel yang telah diadakan
          oleh Grup Tower Bersama, yaitu TB, UT, TI, BT, Balikom, PMS, Triaka, SKP, Mitrayasa, TK, SMI, MBT,
          MSI, TO dan JPI.

          Di bawah ini adalah daftar sebagian kontraktor sehubungan dengan Perjanjian Kerjasama Pekerjaan
          Pengadaan dan Jasa tentang Jasa Akuisisi Lahan (SITAC) dan Konstruksi Sipil, Mekanikal dan Elektrikal
          (CME) Sarana Penunjang Base Transceiver Station (BTS), Microcell Pole (MCP) & BTS Hotel antara
          Grup Tower Bersama dengan kontraktor :




                                                       216
Page 265
     No.      Nama Kontraktor                       Nomor Kontrak                             Jangka Waktu
     1.  PT Tekno Infrastruktur      0068/TBG-TBG-00/VEM-SACME/04/VII/2023 tanggal   1 Agustus 2023 sampai dengan
         Sukses                      12 Juli 2023                                    31 Juli 2026
     2.  CV Adhi Makmur              0009/TBG-TBG-00/VEM-SACME/04/VII/2023 tanggal   1 Agustus 2023 sampai dengan
                                     12 Juli 2023                                    31 Juli 2026


     Selain perjanjian-perjanjian di atas, Grup Tower Bersama memiliki 49 perjanjian dengan kontraktor-
     kontraktor lainnya, yang mana perjanjian-perjanjian tersebut seluruhnya akan berakhir pada tanggal
     31 Juli 2026.

b.   Perjanjian Kerjasama Pengadaan Barang dan Jasa Instalasi Perangkat Pendukung Infrastruktur
     Telekomunikasi

     Grup Tower Bersama mengadakan perjanjian dengan kontraktor-kontraktor untuk melakukan pekerjaan
     pengadaan barang dan jasa instalasi perangkat pendukung infrastruktur telekomunikasi. Dalam
     perjanjian ini, para kontraktor wajib melaksanakan pekerjaan berupa pengadaan, barang dan jasa
     instalasi perangkat pendukung infrastruktur telekomunikasi sebagaimana tercantum dalam perintah kerja
     yang diberikan oleh Grup Tower Bersama dan wajib memberikan bantuan teknis sampai berakhirnya
     masa garansi dan/atau masa pemeliharaan dan mampu menyediakan material suku cadang.

     Pekerjaan pengadaan barang dan jasa instalasi perangkat pendukung infrastruktur telekomunikasi
     akan dibayarkan sesuai dengan pilihan, yaitu (i) dalam 2 (dua) dengan termin I sebesar 30% dari nilai
     perintah kerja setelah diterbitkannya jaminan uang muka dan termin II sebesar 70% dari nilai perintah
     kerja setelah ditandatanganinya berita acara material on site dan dipenuhinya dokumen tagihan lengkap
     secara benar sesuai checklist invoice terkait; atau (ii) dalam 1 (satu) termin sebesar 100% dari nilai
     perintah kerja setelah, antara lain, dipenuhinya dokumen tagihan lengkap secara benar sesuai checklist
     invoice untuk terkait.

     Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, terdapat Perjanjian Kerjasama Pengadaan Barang dan Jasa
     Instalasi Perangkat Pendukung Infrastruktur Telekomunikasi yang telah diadakan oleh Grup Tower
     Bersama, yaitu TB, UT, TI, BT, Balikom, PMS, Triaka, SKP, Mitrayasa, TK, SMI, MBT, MSI, TO dan JPI.

     Di bawah ini adalah daftar sebagian kontraktor sehubungan dengan Perjanjian Kerjasama Pengadaan
     Barang dan Jasa Instalasi Perangkat Pendukung Infrastruktur Telekomunikasi antara Grup Tower
     Bersama dengan kontraktor :

     No.      Nama Kontraktor                        Nomor Kontrak                            Jangka Waktu
     1.  PT Inti Persada Nusantara   0016/TBG-TBG-00/VEM-EQUIP/04/VII/2024 tanggal   1 Agustus 2024 sampai dengan
                                     24 Juli 2024                                    31 Juli 2025
     2.   PT Indomitra Global        0014/TBG-TBG-00/VEM-EQUIP/04/VII/2024 tanggal   1 Agustus 2024 sampai dengan
                                     24 Juli 2024                                    31 Juli 2025


     Selain perjanjian-perjanjian di atas, Grup Tower Bersama memiliki 6 (enam) perjanjian dengan
     kontraktor-kontraktor lainnya, yang mana perjanjian-perjanjian tersebut seluruhnya akan berakhir pada
     tanggal 31 Juli 2025.

c.   Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Pengadaan, Pengiriman, Instalasi dan Dismantle untuk Sarana
     Penunjang Removable Tower (RETO)

     Grup Tower Bersama telah mengadakan perjanjian dengan kontraktor-kontraktor untuk melakukan
     pekerjaan terkait pengadaan, pengiriman, instalasi dan dismantle untuk sarana penunjang removable
     tower (“RETO”). Dalam perjanjian ini, para kontraktor wajib melaksanakan pekerjaan berupa pengadaan,
     pengiriman, instalasi dan dismantle RETO sesuai desain yang diberikan oleh Grup Tower Bersama
     dan memberikan bantuan teknis sampai berakhirnya masa garansi dan/atau masa pemeliharaan dan
     mampu menyediakan material suku cadang.




                                                   217
Page 266
     Untuk pekerjaan pengadaan dan instalasi RETO, pembayaran akan dilakukan dalam 2 (dua) termin,
     masing-masing sebesar 40% dan 60% dari nilai purchase order. Untuk pekerjaan dismantle tower,
     pembayaran dilakukan dalam 1 (satu) termin sebesar 100% dari nilai purchase order setelah, antara
     lain, dipenuhinya dokumen tagihan lengkap secara benar sesuai checklist invoice terkait.

     Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, terdapat Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Pengadaan,
     Pengiriman, Instalasi dan Dismantle untuk Sarana Penunjang RETO yang telah diadakan oleh Grup
     Tower Bersama, yaitu TB, UT, TI, BT, Balikom, PMS, Triaka, SKP, Mitrayasa, TK, SMI, MBT, MSI, TO
     dan JPI.

     Di bawah ini adalah daftar kontraktor sehubungan dengan Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Pengadaan,
     Pengiriman, Instalasi dan Dismantle untuk Sarana Penunjang RETO antara Grup Tower Bersama
     dengan kontraktor :

     No.      Nama Kontraktor                          Nomor Kontrak                              Jangka Waktu
     1.  PT Duta Esa Adiperkasa        0002/TBG-TBG-00/VEM-RETO/04/VII/2024 tanggal 25   1 Agustus 2024 sampai dengan
                                       Juli 2024                                         31 Juli 2025
     2.   PT Rizqallah Boer Makmur     0003/TBG-TBG-00/VEM-RETO/04/VII/2024 tanggal 25   1 Agustus 2024 sampai dengan
                                       Juli 2024                                         31 Juli 2025


d.   Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Pengadaan dan Jasa tentang Jasa Desain, Pengadaan, dan
     Instalasi Sarana Penunjang Distribusi Sistem Antena (DAS) dan Sipil, Mekanikal, dan Elektrikal
     (CME) Untuk In-Building System Multioperator (IBS)

     Grup Tower Bersama telah mengadakan perjanjian dengan kontraktor-kontraktor untuk melakukan
     pekerjaan terkait Pengadaan dan Jasa tentang Jasa Desain, Pengadaan dan Instalasi Sarana Penunjang
     Distribusi Sistem Antena (“DAS”) dan Sipil, Mekanikal dan Elektrikal (“CME”) Untuk In-Building System
     Multioperator (“IBS”). Dalam perjanjian ini, para kontraktor wajib untuk melaksanakan pekerjaan
     pembangunan jaringan infrastruktur telekomunikasi pada gedung berupa in-building system yang,
     antara lain, meliputi pekerjaan pengadaan material, desain dan instalasi DAS dan CME, pengujian
     teknis sampai dengan serah terima pekerjaan secara keseluruhan.

     Untuk pekerjaan desain IBS, pembayaran akan dilakukan dalam 1 (satu) termin sebesar 100% (seratus
     persen) dari total nilai purchase order. Untuk pekerjaan CME new site/collocation, pembayaran akan
     dilakukan dalam 2 (dua) termin, masing-masing sebesar 30% dan 70% dari total nilai purchase order.
     Untuk pekerjaan pengadaan material dan pekerjaan instalasi DAS, pembayaran akan dilakukan dalam
     3 (tiga) termin, masing-masing sebesar 40%, 50% dan 10% dari nilai purchase order setelah, antara
     lain, dipenuhinya dokumen tagihan lengkap secara benar sesuai checklist invoice terkait.

     Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, terdapat Pengadaan dan Jasa tentang Jasa Desain, Pengadaan
     dan Instalasi Sarana Penunjang DAS dan CME Untuk IBS Multioperator yang telah diadakan oleh Grup
     Tower Bersama, yaitu TB, UT, TI, BT, Balikom, PMS, Triaka, SKP, Mitrayasa, TK, SMI, MBT, MSI, TO
     dan JPI.

     Di bawah ini adalah daftar sebagian kontraktor sehubungan dengan Perjanjian Kerjasama Pengadaan
     dan Jasa tentang Jasa Desain, Pengadaan dan Instalasi Sarana Penunjang DAS dan CME Untuk IBS
     Multioperator antara Grup Tower Bersama dengan kontraktor :

     No.      Nama Kontraktor                          Nomor Kontrak                            Jangka Waktu
     1.  PT Bentala Sakti Globalindo   0005/TBG-TBG-00/VEM-IBS/04/I/2023 tanggal         1 Februari 2023 sampai dengan
                                       1 Februari 2023                                   31 Januari 2026
     2.   PT Ciptajaya Sejahtera Abadi 0003/TBG-TBG-00/VEM-IBS/04/I/2023 tanggal         1 Februari 2023 sampai dengan
                                       1 Februari 2023                                   31 Januari 2026


     Selain perjanjian-perjanjian di atas, Grup Tower Bersama memiliki 1 (satu) perjanjian dengan kontraktor
     lainnya, yang mana perjanjian tersebut akan berakhir pada tanggal 31 Januari 2026.




                                                     218
Page 267
e.   Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Jasa tentang Jasa Transportasi Pengiriman Barang

     Grup Tower Bersama mengadakan perjanjian dengan kontraktor sehubungan dengan pekerjaan jasa
     transportasi pengiriman barang. Dalam perjanjian ini, kontraktor wajib melaksanakan pekerjaan yang,
     antara lain, meliputi pekerjaan sesuai permintaan Grup Tower Bersama berdasarkan perintah kerja
     dan/atau pekerjaan lain yang terkait namun menurut ruang lingkupnya menjadi tanggung jawab dan
     harus dilakukan oleh kontraktor, yaitu (i) pekerjaan survei transportasi; dan (ii) pekerjaan pemeriksaan
     atas barang, loading dan unloading. Kontraktor wajib melaporkan pelaksanaan pekerjaan kepada Grup
     Tower Bersama, baik diminta ataupun tidak diminta oleh Grup Tower Bersama, secara tertulis dari
     waktu ke waktu menyangkut perkembangan pekerjaan untuk keperluan pengawasan dan koordinasi
     pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan perjanjian.

     Pembayaran akan dilakukan dalam (i) 1 (satu) termin sebesar 100% dari nilai purchase order setelah
     ditandatangani Berita Acara Selesai Pengiriman Barang (“BASPB”), kemudian diterimanya dokumen
     pekerjaan oleh Grup Tower Bersama dan dipenuhinya dokumen tagihan lengkap secara benar sesuai
     checklist invoice terkait; atau (ii) 2 (dua) termin, masing-masing sebesar 30% dan 70% dari nilai puchase
     order setelah, antara lain, diterimanya asuransi material, ditandatanganinya BASPB, dan dipenuhinya
     dokumen tagihan lengkap secara benar sesuai checklist invoice terkait.

     Pada tanggal Prospektsu ini diterbitkan, terdapat Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Jasa tentang Jasa
     Transportasi Pengiriman Barang yang telah diadakan oleh Grup Tower Bersama, yaitu TB, UT, TI, BT,
     Balikom, PMS, Triaka, SKP, Mitrayasa, TK, SMI, MBT, MSI, TO, dan JPI. Grup Tower Bersama telah
     mengadakan kerja sama dengan PT AJR International Logistics berdasarkan Perjanjian Kerjasama
     Pekerjaan Jasa tentang Jasa Transportasi Pengiriman Barang No. 0001/TBG-TBG-00/VEM-JT/04/I/2023
     tanggal 1 Februari 2023. Perjanjian tersebut berlaku sejak tanggal 1 Februari 2023 sampai dengan
     31 Januari 2026.

f.   Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Pengadaan dan Jasa Instalasi tentang Material Core - Fiber Optik

     Grup Tower Bersama mengadakan perjanjian dengan kontraktor sehubungan dengan pekerjaan
     pengadaan dan jasa instalasi tentang material core - fiber optik. Dalam perjanjian ini, kontraktor wajib
     melaksanakan pekerjaan yang, antara lain, meliputi pekerjaan sesuai permintaan Grup Tower Bersama
     berdasarkan perintah kerja dan/atau pekerjaan lain yang terkait namun menurut ruang lingkupnya
     menjadi tanggung jawab dan harus dilakukan oleh kontraktor, yaitu pekerjaan instalasi material core
     fiber optik reguler, pekerjaan instalasi material core Fiber To The Cell Site (“FTTCS”), dan pengadaan
     material fiber optik beserta aksesorisnya yang, antara lain, terdiri dari persiapan, survei dan desain,
     perizinan, penggalian dan pemulihan, pengeboran, bridge, serta pengadaan dan instalasi HDPE.

     Untuk pekerjaan survei dan desain dan pekerjaan perizinan, pembayaran akan dilakukan dalam 1 (satu)
     termin sebesar 100% (seratus persen) dari nilai perintah kerja setelah dipenuhinya dokumen tagihan
     lengkap secara benar sesuai checklist invoice terkait untuk perintah kerja terkait. Untuk pekerjaan
     pengadaan material dan instalasi fiber optik, pembayaran akan dilakukan dalam (i) 3 (tiga) termin,
     masing-masing sebesar 40%, 50%, dan 10%; atau (ii) 1 (satu) termin sebesar 100% dari nilai perintah
     kerja setelah ditandatanganinya BAST dan dipenuhinya dokumen tagihan lengkap secara benar sesuai
     checklist invoice terkait. Untuk pekerjaan instalasi FTTCS, pembayaran akan dilakukan dalam (i) 2
     (dua) termin, masing-masing sebesar 30% dan 70%; atau (ii) 1 (satu) termin sebesar 100% dari nilai
     perintah kerja setelah ditandatanganinya BAST dan dipenuhinya dokumen tagihan lengkap secara
     benar sesuai checklist invoice terkait.

     Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, terdapat Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Jasa tentang Jasa
     Transportasi Pengiriman Barang yang telah diadakan oleh Grup Tower Bersama, yaitu TB, UT, TI, BT,
     Balikom, PMS, Triaka, SKP, Mitrayasa, TK, SMI, MBT, MSI, TO, dan JPI. Grup Tower Bersama telah
     mengadakan kerja sama dengan PT Nayaka Pratama berdasarkan Perjanjian Kerjasama Pekerjaan
     Pengadaan dan Jasa Instalasi tentang Material Core - Fiber Optik No. 0048/TBG-TBG-00/VEM-
     JIFO/04/I/2023 tanggal 1 Februari 2023. Perjanjian tersebut berlaku sejak tanggal 1 Februari 2023
     sampai dengan 31 Januari 2026.




                                                  219
Page 268
g.   Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Jasa Tentang Pemeliharaan Perangkat Penunjang Infrastruktur
     Telekomunikasi

     Grup Tower Bersama mengadakan perjanjian dengan kontraktor-kontraktor untuk melakukan pekerjaan
     jasa tentang pemeliharaan perangkat penunjang infrastruktur telekomunikasi. Dalam perjanjian ini,
     para kontraktor sepakat untuk melakukan pekerjaan (i) preventive maintenance (pemeliharaan rutin)
     yang terdiri dari antara lain pembersihan dan pengecekan reguler site; (ii) corrective maintenance
     (pemeliharaan perbaikan) berdasarkan nomor log trouble ticket dari contact center yang terdiri dari
     antara lain, melakukan penanganan atau perbaikan trouble shooting dan melakukan perbaikan temporary
     grounding system, catu daya listrik, dan lain-lain; dan (iii) penyediaan back-up genset.

     Pekerjaan jasa tentang pemeliharaan perangkat penunjang infrastruktur telekomunikasi akan dibayarkan
     dalam 1 (satu) termin sebesar 100% dari nilai perintah kerja setelah dipenuhinya dokumen tagihan
     lengkap secara benar.

     Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, terdapat Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Jasa tentang Jasa
     Transportasi Pengiriman Barang yang telah diadakan oleh Grup Tower Bersama, yaitu TB, UT, TI, BT,
     Balikom, PMS, Triaka, SKP, Mitrayasa, TK, SMI, MBT, MSI, TO, dan JPI.

     Di bawah ini adalah daftar sebagian kontraktor sehubungan dengan Perjanjian Kerjasama Pekerjaan
     Jasa Tentang Pemeliharaan Perangkat Penunjang Infrastruktur Telekomunikasi antara Grup Tower
     Bersama dengan kontraktor :

     No.      Nama Kontraktor                       Nomor Kontrak                        Jangka Waktu
     1.  CV Rigen Timur Raya        0027/TBG-TBG-00/VEM-MAINT/04/I/2023 tanggal   1 Januari 2023 sampai dengan
                                    2 Januari 2023                                31 Desember 2025
     2.   PT Andre Teknik Mandiri   0025/TBG-TBG-00/VEM-MAINT/04/I/2023 tanggal   1 Januari 2023 sampai dengan
                                    2 Januari 2023                                31 Desember 2025


     Selain perjanjian-perjanjian di atas, Grup Tower Bersama memiliki 23 perjanjian dengan kontraktor-
     kontraktor lainnya, yang mana perjanjian-perjanjian tersebut seluruhnya akan berakhir pada tanggal
     31 Desember 2025.

h.   Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Tentang Jasa Audit dan Maintenance Transportable Base
     Transceiver Station (BTS)

     Grup Tower Bersama mengadakan perjanjian dengan kontraktor-kontraktor untuk melakukan pekerjaan
     tentang jasa audit dan maintenance transportable base transceiver station (“BTS”). Dalam perjanjian
     ini, para kontraktor sepakat untuk melakukan pekerjaan, antara lain, audit perangkat trasportable
     BTS, pekerjaan preventive maintenance transportable BTS, dan pekerjaan corrective maintenance
     transportable BTS.

     Pekerjaan tentang jasa audit dan maintenance transportable base transceiver station (BTS) akan
     dibayarkan dalam 1 (satu) termin sebesar 100% dari nilai perintah kerja setelah dipenuhinya dokumen
     tagihan lengkap secara benar.

     Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, terdapat Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Tentang Jasa Audit
     dan Maintenance Transportable Base Transceiver Station (BTS) yang telah diadakan oleh Grup Tower
     Bersama, yaitu TB, UT, TI, BT, Balikom, PMS, Triaka, SKP, Mitrayasa, TK, SMI, MBT, MSI, TO dan JPI.

     Di bawah ini adalah daftar kontraktor sehubungan dengan Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Tentang
     Jasa Audit dan Maintenance Transportable Base Transceiver Station (BTS) antara Grup Tower Bersama
     dengan kontraktor :




                                                  220
Page 269
     No.      Nama Kontraktor                       Nomor Kontrak                         Jangka Waktu
     1.  PT Rizqallah Boer Makmur   0031/TBG-TBG-00/VEM-MAINT/04/I/2023 tanggal    1 Januari 2023 sampai dengan
                                    2 Januari 2023                                 31 Desember 2025
     2.   PT Duta Esa Adiperkasa    0030/TBG-TBG-00/VEM-MAINT/04/I/2023 tanggal    1 Januari 2023 sampai dengan
                                    2 Januari 2023                                 31 Desember 2025


i.   Perjanjian Kerjasama Penggunaan Jaringan Akses Untuk Penyelenggaraan Layanan Telepon
     Tetap

     TB mengadakan perjanjian dengan kontraktor untuk melakukan pekerjaan terkait penggunaan
     jaringan akses untuk penyelenggaraan layanan telepon tetap. Dalam perjanjian ini, kontraktor wajib
     melaksanakan penyelenggaraan layanan telepon tetap melalui infrastruktur telekomunikasi pada tiap-
     tiap lokasi kerja sama serta bertanggung jawab untuk melakukan pengaktifan, integrasi, pemeliharaan
     dan hal-hal lain sehubungan dengan perangkat.

     Pekerjaan terkait penggunaan jaringan akses untuk penyelenggaraan layanan telepon tetap akan
     dibayarkan dengan cara melakukan rekonsiliasi per bulan untuk menghitung biaya penggunaan yang
     ditagihkan.

     TB telah mengadakan kerja sama dengan PT Batam Bintan Telekomunikasi berdasarkan Perjanjian
     Kerjasama Penggunaan Jaringan Akses Untuk Penyelenggaraan Layanan Telepon Tetap No. 0013/
     TBG-TBG-00/VEM-OTHER/04/XI/2019 tanggal 30 Oktober 2019. Perjanjian tersebut berlaku sejak
     tanggal 29 Oktober 2018 sampai dengan 28 Oktober 2028.

j.   Perjanjian Project Turnkey

     TB mengadakan perjanjian dengan kontraktor untuk melakukan pekerjaan Project Turnkey. Dalam
     perjanjian ini, kontraktor wajib untuk melakukan (i) site investigation survey (SIS) untuk lahan/site
     pemerintah daerah dan non-pemerintah daerah, antara lain, meliputi pre-survey, hunting minimal 3
     (tiga) kandidat site, engineering survey dan site survey report (SSR)/techical site survey report (TSSR),
     SITAC, pengurusan perizinan; (ii) melakukan pekerjaan CME berikut pengadaan material terkait
     termasuk pengadaan microcell pole dengan desain kamuflase dan antena kamuflase; (iii) melakukan
     pekerjaan penyambungan listrik dari PLN, yang terdiri dari 2 (dua) sambungan (untuk 2 (dua) tenant)
     masing-masing dengan daya 1,3 KVA 1 Phase dan pengadaan material sesuai kebutuhan di lapangan.

     Pekerjaan Project Turnkey akan dibayarkan dalam 3 (tiga) termin, masing-masing sebesar 20%, 40%,
     dan 40% dari total nilai purchase order setelah diterbitkannya purchase order, setelah diselesaikannya
     pekerjaan konstruksi sampai dengan angkur terpasang dan setelah pekerjaan CME dinyatakan selesai
     100%.

     TB telah mengadakan kerja sama dengan PT Karya Lintas Sejahtera berdasarkan Perjanjian Project
     Turnkey No. 0001/TBG-TBG-00/VEM-SACMEMCP/04/VII/2023 tanggal 11 Juli 2023. Perjanjian tersebut
     berlaku sejak tanggal 1 Agustus 2023 sampai dengan 31 Juli 2026.

k.   Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Jasa tentang Jasa Engineering Survey Reports (ESR) dan Site
     Coverage Survey Reports (SCSR)

     PKP mengadakan perjanjian dengan kontraktor untuk melakukan pekerjaan jasa tentang jasa Engineering
     Survey Reports (“ESR”) dan Site Coverage Survey Reports (“SCSR”). Dalam perjanjian ini, kontraktor
     wajib melaksanakan (i) pekerjaan ESR meliputi pendataan perangkat dan tenant di area site yang
     telah ditentukan untuk dituangkan ke dalam dokumen report dengan format yang sudah ditentukan
     oleh PKP, serta pembuatan sketch atau layout drawing beserta jarak dan dimensi denah terakhir dari
     lahan site (dengan format autocad) sesuai dengan standar; dan (ii) pekerjaan SCSR, meliputi : mencari
     atau menentukan titik point of interest (POI) untuk dituangkan ke dalam dokumen laporan dengan
     format yang sudah ditentukan oleh PKP. Untuk pelaporan pekerjaan serta pekerjaan-pekerjaan lainnya
     yang tidak dapat dirinci satu-persatu, namun menurut lingkupnya menjadi tanggung jawab dan harus
     dilakukan oleh kontraktor dengan spesifikasi teknis dan ketentuan-ketentuan yang diberikan oleh PKP.




                                                  221
Page 270
     Pekerjaan jasa Engineering Survey Reports (ESR) dan Site Coverage Survey Reports (SCSR) akan
     dibayarkan dalam 1 (satu) termin sebesar 100% dari nilai perintah kerja setelah ditandatanganinya
     BAST, diterimanya dokumen pekerjaan oleh PKP dan dipenuhinya dokumen tagihan lengkap secara
     benar sesuai checklist invoice terkait.

     PKP telah mengadakan kerja sama dengan PT Transcellcom berdasarkan Perjanjian Kerjasama
     Pekerjaan Jasa tentang Jasa Engineering Survey Reports (ESR) dan Site Coverage Survey Reports
     (SCSR) No. 0046/PKP-TRA/ESR/V/2023 tanggal 29 Mei 2023. Perjanjian tersebut berlaku sejak tanggal
     29 Mei 2023 sampai dengan 28 Mei 2026.

l.   Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Jasa Tentang Survei, Desain dan Analisa Konstruksi (Tower dan
     Bangunan)

     PKP mengadakan perjanjian dengan kontraktor-kontraktor untuk melakukan pekerjaan jasa survei,
     desain dan analisa konstruksi (tower dan bangunan). Dalam perjanjian ini, para kontraktor sepakat
     untuk melakukan pekerjaan (i) pembuatan desain dan analisa tower; (ii) survei dan analisa konstruksi
     yang diperlukan dan terkait pada suatu site; (iii) survei, perencanaan dan pembuatan desain konstruksi
     yang diperlukan dan terkait pada suatu site; (iv) survei, perencanaan dan pembuatan desain konstruksi
     perkuatan yang diperlukan dan terkait pada suatu site; dan (v) survei, soil test, concrete test, analisa,
     desain, plan drawing dan final bill of quantity pada pekerjaan new site.

     Pekerjaan jasa survei, desain dan analisa konstruksi (tower dan bangunan) akan dibayarkan dalam
     (i) 2 (dua) termin, yaitu pembayaran dimuka sebesar 30% dan pembayaran akhir sebesar 70%; atau
     (ii) 1 (satu) termin dari nilai perintah kerja, setelah ditandatanganinya BAST, diterimanya seluruh
     dokumentasi oleh PKP kemudian penyerahan kepada kontraktor berupa asuransi jaminan pemeliharaan
     dan dipenuhinya dokumen tagihan lengkap secara benar sesuai checklist invoice terkait.

     Di bawah ini adalah daftar sebagian kontraktor sehubungan dengan Perjanjian Kerjasama Pekerjaan
     Jasa Tentang Survei, Desain dan Analisa Konstruksi (Tower dan Bangunan) :

     No.   Nama Kontraktor                           Nomor Kontrak                             Jangka Waktu
     1.    PT Whidia Bharaya          0021/PKP-WBH/DAK/I/2024 tanggal 1 Januari 2024    1 Januari 2024 sampai dengan
                                                                                        31 Desember 2026
     2.    PT Teleconsult Nusantara   0040/PKP-TLN/DAK/I/2024 tanggal 30 Januari 2024   30 Januari 2024 sampai dengan
                                                                                        29 Januari 2027


     Selain perjanjian-perjanjian di atas, PKP memiliki 1 (satu) perjanjian dengan kontraktor lainnya, yang
     mana perjanjian tersebut akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.

m. Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Pengadaan dan Jasa Tentang Jasa Akuisisi Lahan (SITAC) dan
   Konstruksi Sipil, Mekanikal dan Elektrikal (CME) Sarana Penunjang Base Transreceiver Station
   (BTS) dan Microcell Pole (MCP)

     PKP mengadakan perjanjian dengan kontraktor-kontraktor untuk melakukan pekerjaan pengadaan dan
     jasa tentang Jasa Akuisisi Lahan (“SITAC”) dan Konstruksi Sipil, Mekanikal dan Elektrikal (“CME”)
     sarana penunjang Base Transceiver Station (“BTS”), dan Microcell Pole. Dalam Perjanjian ini,
     kontraktor wajib untuk melakukan (i) pekerjaan SITAC untuk new site, termasuk namun tidak terbatas
     pada Site Investigation Survey (“SIS”) atau Full SIS, mendapatkan data legalitas kepemilikan lahan/
     gedung, mengadakan sosialisasi dan pengurusan izin warga, pembayaran kompensasi kepada warga,
     pembuatan Berita Acara Negosiasi (“BAN”) dan Berita Acara Kesepakatan (“BAK”) untuk lahan sewa
     atau lahan beli, melakukan pembuatan perjanjian antara pemilik lahan (Perjanjian Kerja Sama/PKS)
     dengan PKP di hadapan notaris dan melakukan pengurusan perizinan yang diperlukan; (ii) pekerjaan
     SITAC untuk MCP baik pada lahan milik pemerintah daerah maupun lahan milik umum, termasuk namun
     tidak terbatas pada SIS, izin warga, pembayaran kompensasi kepada warga, pembuatan BAN dan BAK
     untuk lahan sewa atau beli, melakukan pembuatan perjanjian antara pemilik lahan (Perjanjian Kerja
     Sama/PKS) dengan PKP di hadapan notaris dan melakukan pengurusan perizinan yang diperlukan;
     (iii) pekerjaan CME untuk pembangunan new site dan/atau colocation, termasuk namun tidak terbatas
     pada pekerjaan persiapan, pembuatan konstruksi pondasi menara termasuk pondasi BTS, transportasi



                                                     222
Page 271
     material menara, erection dan painting menara, instalasi mekanikan dan elektrikal serta grounding pada
     site, pembuatan pagar dan halaman serta akses jalan masuk site, finishing, penyambungan catu daya
     (power supply) listrik dari PLN atau sumber listrik alternatif lainnya, pengujian teknis sampai dengan
     serah terima pekerjaan secara keseluruhan; dan (iv) pekerjaan CME yang menggunakan transmisi
     melalui Fiber Optic (“FO”) dan yang non-FO, termasuk namun tidak terbatas pada pekerjaan persiapan,
     pembuatan konstruksi pondasi microcell pole (menara), transportasi material menara, erection menara,
     pengadaan dan instalasi jalur kabel, pengadaan dan instalasi rak, mekanikal dan elektrikal serta
     grounding, finishing, penyambungan catu daya listrik dari PLN atau sumber listrik alternatif lainnya,
     pengujian teknis sampai dengan serah terima pekerjaan secara keseluruhan.

     Untuk pekerjaan SITAC new site dan SITAC MCP, pembayaran akan dilakukan sejumlah 100% dari nilai
     purchase order. Untuk pekerjaan CME new site, pembayaran akan dilakukan dalam 3 (tiga) termin,
     masing-masing sebesar 30%, 50% dan 20% dari nilai purchase order setelah, antara lain, dipenuhinya
     dokumen tagihan lengkap secara benar sesuai checklist invoice terkait. Untuk pekerjaan CME colocation,
     pembayaran akan dilakukan dalam (i) 2 (dua) termin, masing-masing sebesar 30% dan 70%; atau (ii)
     1 (satu) termin sebesar 100% dari nilai purchase order, setelah, antara lain, dipenuhinya dokumen
     tagihan lengkap secara benar sesuai checklist invoice terkait. Untuk pekerjaan CME MCP, pembayaran
     akan dilakukan dalam 2 (dua) termin, masing-masing sebesar 30% dan 70% dari nilai purchase order
     setelah, antara lain, dipenuhinya dokumen tagihan lengkap secara benar sesuai checklist invoice terkait.

     Di bawah ini adalah daftar sebagian kontraktor sehubungan dengan Perjanjian Kerjasama Pekerjaan
     Pengadaan dan Jasa tentang Jasa Akuisisi Lahan (SITAC) dan Konstruksi Sipil, Mekanikal dan Elektrikal
     (CME) Sarana Penunjang Base Transceiver Station (BTS), Microcell Pole (MCP) antara PKP dengan
     kontraktor :

     No.      Nama Kontraktor                       Nomor Kontrak                               Jangka Waktu
     1.  PT Catra Media Indonesia   0027/PKP-CMI/SACME/IV/2024 tanggal 1 April 2024    1 April 2024 sampai dengan 31
                                                                                       Maret 2027
     2.   PT Lintas Banyu Lestari   0035/PKP-LBL/SACME/I/2024 tanggal 1 Januari 2024   1 Januari 2024 sampai dengan
                                                                                       31 Desember 2026

     Selain perjanjian-perjanjian di atas, PKP memiliki 19 perjanjian dengan kontraktor-kontraktor lainnya,
     yang mana perjanjian-perjanjian tersebut akan berakhir paling cepat pada tanggal 28 April 2026 dan
     paling lama pada tanggal 31 Maret 2027.

n.   Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Pengadaan dan Jasa tentang Jasa Konstruksi Perkuatan Tower
     dan Perkuatan Pondasi Tower untuk Sarana Penunjang Base Transceiver Station (BTS)

     PKP mengadakan perjanjian dengan kontraktor untuk melakukan pekerjaan pengadaan dan jasa tentang
     jasa konstruksi perkuatan tower dan perkuatan pondasi tower untuk sarana penunjang BTS. Dalam
     perjanjian ini, kontraktor wajib untuk melaksanakan pekerjaan yang, antara lain, meliputi pekerjaan
     perkuatan tower dan/atau perkuatan pondasi tower, pekerjaan perkuatan base frame dan/atau perkuatan
     gedung, pekerjaan perbaikan kemiringan/puntir tower, pengujian teknis serta pekerjaan lainnya yang
     tidak dapat dirinci satu per satu, namun menurut ruang lingkupnya menjadi tanggung jawab dan harus
     dilakukan oleh kontraktor, dengan spesifikasi teknis dan standar yang disetujui oleh operator dan PKP.

     Untuk pekerjaan perkuatan, pembayaran akan dilakukan dalam (i) 2 (dua) termin, masing-masing
     sebesar 30% dan 70% dari nilai purchase order; atau (ii) 1 (satu) termin sebesar 100% dari nilai
     purchase order, setelah ditandatanganinya BAST, diterimanya dokumen binder oleh PKP kemudian
     penyerahan kepada kontraktor berupa certificate erection all risks policy insurance dan dipenuhinya
     dokumen tagihan lengkap secara benar sesuai checklist invoice terkait.

     PKP telah mengadakan kerja sama dengan CV Karya Dua Duta berdasarkan Perjanjian Kerjasama
     Pekerjaan Pengadaan dan Jasa tentang Jasa Konstruksi Perkuatan Tower dan Perkuatan Pondasi
     Tower untuk Sarana Penunjang Base Transceiver Station (BTS) No. 0076/PKP-KDD/PERKUATAN/
     VIII/2023 tanggal 1 Agustus 2023. Perjanjian tersebut berlaku sejak tanggal 1 Agustus 2023 sampai
     dengan 31 Juli 2026.




                                                   223
Page 272
o.   Perjanjian Kerjasama Pengadaan, Pengiriman, Instalasi dan Dismantle Tower Untuk Sarana
     Penunjang Base Transceiver Station (BTS)

     PKP mengadakan perjanjian dengan kontraktor untuk melakukan pekerjaan terkait pengadaan,
     pengiriman, instalasi dan dismantle tower untuk sarana penunjang BTS. Dalam perjanjian ini, kontraktor
     wajib melaksanakan (i) pekerjaan berupa pengadaan material tower dan material aksesoris yang meliputi
     namun tidak terbatas pada pembuatan desain, pengujian teknis, pembuatan daftar material, pembuatan
     erection drawing dan proses fabrication inspection test; (ii) pekerjaan pengiriman dan instalasi material
     tower, termasuk material aksesoris, serta pekerjaan-pekerjaan lainnya yang tidak dapat dirinci satu
     per satu, namun menurut lingkupnya menjadi tanggung jawab dan harus dilakukan oleh kontraktor; (iii)
     pekerjaan berupa dismantle perangkat BTS dan material tower sesuai desain/instruksi yang diberikan
     oleh PKP; dan (iv) memberikan bantuan teknis sampai berakhirnya masa garansi dan/atau masa
     pemeliharaan dan mampu menyediakan material suku cadang.

     Pekerjaan pengadaan, pengiriman, instalasi dan dismantle tower untuk sarana penunjang BTS pada
     umumnya akan dibayarkan dalam 1 (satu) termin sebesar 100% setelah ditandatanganinya BAST dan
     dipenuhinya dokumen tagihan lengkap secara benar sesuai checklist invoice terkait.

     Di bawah ini adalah daftar kontraktor sehubungan dengan Perjanjian Kerjasama Pengadaan, Pengiriman,
     Instalasi dan Dismantle Tower untuk Sarana Penunjang Base Transceiver Station (BTS) antara PKP
     dengan kontraktor :

     No.       Nama Kontraktor                      Nomor Kontrak                               Jangka Waktu
     1.    CV Karya Dua Duta        0075/PKP-KDD/SIDT/VIII/2023 tanggal 1 Agustus 2023 1 Agustus 2023 sampai dengan
                                                                                       31 Juli 2026
     2.    PT Duta Esa Adiperkasa   0001/PKP-DEA/SIDT/I/2024 tanggal 1 Januari 2024    1 Januari 2024 sampai dengan
                                                                                       31 Desember 2026


p.   Perjanjian Project Turnkey

     PKP mengadakan perjanjian dengan kontraktor untuk melakukan pekerjaan Project Turnkey. Dalam
     perjanjian ini, kontraktor wajib untuk melakukan (i) site investigation survey (SIS) untuk lahan/site
     pemda dan non-pemda, antara lain, meliputi pre-survey, mencari (hunting) minimal 3 (tiga) kandidat
     site, engineering survey dan site survey report (SSR)/techical site survey report (TSSR), SITAC,
     memproses pengurusan sampai dengan diterbitkannya izin-izin atas microcell pole sesuai dengan
     ketentuan peraturan perundang-undangan dan detail site design; (ii) melakukan pekerjaan CME berikut
     pengadaan material terkait termasuk pengadaan microcell pole dengan desain kamuflase dan antena
     kamuflase; (iii) penyambungan listrik dari PLN, yang terdiri dari 2 (dua) sambungan (untuk 2 (dua) tenant)
     masing-masing dengan daya 1,3 KVA 1 Phase dan pengadaan materian sesuai kebutuhan di lapangan.

     Pekerjaan Project Turnkey akan dibayarkan dalam 3 (tiga) termin, masing-masing sebesar 20%,
     40%, dan 40% dari total nilai purchase order setelah diterbitkannya purchase order, diselesaikannya
     pekerjaan konstruksi sampai dengan angkur terpasang dan pekerjaan CME dinyatakan selesai 100%.

     PKP telah mengadakan kerja sama dengan PT Karya Lintas Sejahtera berdasarkan Perjanjian Project
     Turnkey No. 0067/PKP-KLS/TURNKEY/VIII/2023 tanggal 1 Agustus 2023. Perjanjian tersebut berlaku
     sejak tanggal 1 Agustus 2023 sampai dengan 31 Juli 2026.

q.   Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Jasa Tentang Pemeliharaan Perangkat Penunjang Infrastruktur
     Telekomunikasi

     PKP mengadakan perjanjian dengan kontraktor-kontraktor untuk melakukan pekerjaan jasa tentang
     pemeliharaan perangkat penunjang infrastruktur telekomunikasi. Dalam perjanjian ini, para kontraktor
     sepakat untuk melakukan pekerjaan (i) preventive maintenance (pemeliharaan rutin) yang terdiri dari
     antara lain pembersihan dan pengecekan reguler site; (ii) corrective maintenance (pemeliharaan
     perbaikan) berdasarkan nomor log trouble ticket dari contact center yang terdiri dari antara lain
     melakukan penanganan atau perbaikan trouble shooting dan melakukan perbaikan temporary grounding
     system, catu daya listrik, dan lain-lain; dan (iii) penyediaan back up genset.



                                                   224
Page 273
     PKP akan melakukan pembayaran kepada para kontraktor setelah diterbitkannya perintah kerja untuk
     masing-masing jenis pekerjaan yang diatur dalam perjanjian ini.

     Di bawah ini adalah daftar sebagian kontraktor sehubungan dengan Perjanjian Kerjasama Pekerjaan
     Jasa Tentang Pemeliharaan Perangkat Penunjang Infrastruktur Telekomunikasi antara PKP dengan
     kontraktor :

     No.      Nama Kontraktor                      Nomor Kontrak                               Jangka Waktu
     1.  CV Rigen Timur Raya        0006/PKP-RTR/MAINTENANCE/I/2024 tanggal             1 Januari 2024 sampai dengan
                                    1 Januari 2024                                      31 Desember 2026
     2.   PT Daya Guna Karsa        0008/PKP-DGK/MAINTENANCE/I/2024 tanggal             1 Januari 2024 sampai dengan
                                    1 Januari 2024                                      31 Desember 2026

     Selain perjanjian-perjanjian di atas, PKP memiliki 14 perjanjian dengan kontraktor-kontraktor lainnya,
     yang mana perjanjian-perjanjian tersebut seluruhnya akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.

r.   Perjanjian Kerjasama tentang Pengadaan Jasa Tenaga Kerja

     Dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja, GHON mengadakan perjanjian dengan kontraktor
     penyedia tenaga kerja yang siap pakai untuk membantu GHON dalam melakukan kegiatan usahanya.
     Pekerjaan dari tenaga kerja yang dibutuhkan, antara lain, meliputi security, office services dan project
     & operation maintenance. Setiap tenaga kerja wajib memenuhi standar persyaratan (kualifikasi) yang
     ditentukan oleh GHON.

     Pembayaran akan dilakukan setiap bulan setelah adanya invoice yang diajukan atas biaya jasa
     pelaksanaan pekerjaan dengan melampirkan kwitansi asli bermaterai, faktur pajak dan dokumen
     pendukung lainnya.

     Di bawah ini adalah daftar kontraktor sehubungan dengan Perjanjian Kerjasama tentang Pengadaan
     Jasa Tenaga Kerja antara GHON dengan kontraktor :

     No.     Nama Kontraktor                          Nomor Kontrak                             Jangka Waktu
     1.  PT Wahana Infrastruktur    001/PK-GTI/IV/2018 tanggal 2 April 2018, sebagaimana 29 Maret 2025 sampai dengan
         Nusantara                  terakhir diubah dengan Addendum III No. 314-I/PKS- 28 Maret 2026
                                    LGL-GTI/II/2025 tanggal 25 Februari 2025
     2.   PT Anugerah Creative      001/PK-GTI/I/2025 tanggal 15 Januari 2025            15 Januari 2025 sampai dengan
          Nusantara                                                                      14 Januari 2028


s.   Perjanjian Induk Untuk Jasa Investigasi Lokasi, Akuisisi Lokasi, Pekerjaan Sipil Mekanikal dan
     Elektrikal Serta Jasa-Jasa Terkait Menara Lainnya

     Dalam rangka menyediakan obyek sewa kepada para penyewa sebagaimana diatur dalam Perjanjian
     Sewa Menyewa Menara Telekomunikasi, GHON mengadakan perjanjian dengan kontraktor-kontraktor
     untuk menyediakan jasa investigasi lokasi, akuisisi lokasi, pekerjaan sipil mekanikal dan elektrikal
     serta jasa-jasa terkait menara lainnya kepada GHON. Berdasarkan perjanjian, para kontraktor wajib
     melaksanakan pekerjaan, yang meliputi (i) jasa akuisisi lokasi, investigasi lokasi dan konsultasi
     pengurusan perizinan IMB; (ii) pekerjaan sipil, mekanikal dan elektrikal; dan (iii) pekerjaan-pekerjaan
     terkait menara lainnya termasuk tetapi tidak terbatas pada audit lokasi, jasa konsultasi teknik, jasa
     pekerjaan kolokasi, jasa penguatan menara, pekerjaan yang berhubungan dengan kelistrikan, jasa
     pengurusan perijinan serta pekerjaan-pekerjaan lainnya yang merupakan subyek dari purchase order.

     Pekerjaan penyediaan tenaga kerja akan dibayarkan setiap bulan setelah adanya invoice yang diajukan
     atas biaya jasa pelaksanaan pekerjaan dengan melampirkan kwitansi asli bermaterai, faktur pajak dan
     dokumen pendukung lainnya.

     GHON telah mengadakan kerja sama dengan PT Wahana Infrastruktur Nusantara berdasarkan Perjanjian
     Induk Untuk Jasa Investigasi Lokasi, Akuisisi Lokasi, Pekerjaan Sipil Mekanikal dan Elektrikal Serta
     Jasa-Jasa Terkait Menara Lainnya No. 001/PK-GTI/I/2016 tanggal 4 Januari 2016, sebagaimana terakhir




                                                    225
Page 274
     diubah dengan Addendum IV No. 307/PKS-LGL-GTI/XII/2024 tanggal 20 Desember 2024. Perjanjian
     tersebut berlaku sampai dengan tanggal 29 Desember 2025.

t.   Perjanjian Kerja Sama Pengadaan Catu Daya Sunray Pro BTS

     GHON mengadakan perjanjian dengan kontraktor dalam rangka melaksanakan pekerjaan pengadaan
     Catu Daya Sunray Pro BTS, yang hanya berkaitan dengan pengadaan, supervisi, instalasi, serta
     pemeliharaan. Dalam perjanjian ini, kontraktor sepakat untuk melaksanakan pekerjaan pengadaan Catu
     Daya Sunray Pro BTS dengan merk Sundaya sesuai dengan surat pesanan yang diterbitkan oleh GHON.

     Pekerjaan pengadaan Catu Daya Sunray Pro BTS akan dibayarkan dalam 2 (dua) termin, yaitu sebesar
     30% uang muka pada saat surat pesanan terbit dengan cara transfer atau setoran dan 70% pelunasan
     dibayarkan paling lambat 14 hari kalender setelah pengambilan perangkat di gudang Sundaya terbit
     dengan cara penyerahan cek.

     GHON telah mengadakan kerja sama dengan PT Aprillia Profesional Teknologi berdasarkan Perjanjian
     Kerja Sama Pengadaan Catu Daya Sunray Pro BTS Merk Sundaya No. 002/PKS-LGL-GTI/IV/2021
     tanggal 26 April 2021, sebagaimana diubah dengan Addendum Perjanjian Kerjasama Pengadaan
     Catu Daya Sunray Pro BTS Merk Sundaya No. 013/ADDPKS-LGL-GTI/VI/2021 tanggal 15 Juni 2021.
     Perjanjian tersebut berlaku sejak tanggal 26 April 2021 sampai dengan 25 April 2031.

u.   Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Jasa tentang Pemeliharaan Perangkat Penunjang Infrastruktur
     Telekomunikasi

     Dalam rangka pemeliharaan rutin sarana penunjang infrastruktur telekomunikasi pada setiap site, GHON
     mengadakan perjanjian dengan kontraktor untuk menyediakan jasa pemeliharaan perangkat penunjang
     infrastruktur telekomunikasi yang meliputi antara lain meliputi pekerjaan berupa pemeliharaan rutin
     (preventive maintenance), perbaikan (corrective maintenance), dan back up generator set (genset).
     Pelaksanaan pekerjaan wajib dilakukan oleh kontraktor dengan detil mekanisme dan teknis pelaksanaan
     pekerjaan sebagaimana yang diatur di dalam perjanjian.

     Pekerjaan kerjasama pekerjaan jasa pemeliharaan perangkat penunjang infrastruktur telekomunikasi
     akan dibayarkan setiap bulan oleh GHON setelah adanya invoice yang diajukan atas biaya jasa
     pelaksanaan pekerjaan dengan melampirkan kwitansi asli bermaterai, faktur pajak dan dokumen
     pendukung lainnya.

     GHON telah mengadakan kerja sama dengan PT Wahana Infrastruktur Nusantara berdasarkan Perjanjian
     Kerjasama Pekerjaan Jasa tentang Pemeliharaan Perangkat Penunjang Infrastruktur Telekomunikasi
     No. 005/PKS-LGL-GTI/IV/2018 tanggal 9 April 2018, sebagaimana terakhir diubah dengan Addendum
     V No. 280/PKS-LGL-GTI/X/2024 tanggal 2 Oktober 2024. Perjanjian tersebut berlaku sejak tanggal 6
     Oktober 2024 sampai dengan tanggal 5 Oktober 2025.

v.   Perjanjian Kerja Sama Pengoperasian dan Perawatan Jaringan Fiber Optik

     Dalam rangka pengoperasian dan perawatan rutin jaringan fiber optik, GPS mengadakan perjanjian kerja
     sama dengan kontraktor untuk menyediakan jasa pengoperasian dan perawatan jaringan fiber optik
     milik GPS dan/atau yang dikuasakan kepada GPS. Pekerjaan wajib dilakukan berdasarkan ketentuan-
     ketentuan dalam perjanjian dan spesifikasi tertentu yang tertera dalam statement of work untuk masing-
     masing pekerjaan. Nilai yang harus dibayarkan oleh GPS untuk masing-masing pekerjaan ditentukan
     berdasarkan panjang jaringan fiber optik dan lama durasi pengerjaan sebagaimana diterangkan
     dalam setiap purchase order. Pembayaran wajib dilakukan oleh GPS setelah adanya tagihan dan
     ditandatanganinya BAST dengan kontraktor.

     GPS telah mengadakan kerja sama dengan PT Fajar Mitra Krida Abadi berdasarkan Kontrak Induk
     Kerja Sama Pengoperasian dan Perawatan Jaringan Fiber Optik No. 007/GPS-PROC/IX/2022 tanggal
     2 September 2022. Perjanjian tersebut berlaku sejak tanggal 2 September 2022 sampai dengan
     pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan yang sebagaimana disebutkan dalam purchase order atau
     statement of work yang terakhir.


                                                 226
Page 275
     w.   Perjanjian Pekerjaan Pembangunan Fiberisasi

          Unicom mengadakan perjanjian dengan kontraktor untuk melakukan pekerjaan pembangunan fiberisasi.
          Dalam perjanjian ini, kontraktor sepakat untuk melakukan pekerjaan pembangunan fiberisasi pada
          lokasi dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan oleh Unicom. Pekerjaan pembangunan
          fiberisasi ini dibayarkan oleh Unicom setelah selesainya pekerjaan pembangunan fiberisasi (100%)
          dan diterimanya surat permohonan permintaan pembayaran (invoice) dari kontraktor.

          Pekerjaan pembangunan fiberisasi akan dibayarkan dalam jangka waktu selambat-lambatnya 30 hari
          kerja sejak dokumen kelengkapan invoice dinyatakan sah, lengkap dan benar oleh Unicom.

          Unicom telah mengadakan kerja sama dengan PT Sumber Cemerlang Kencana Permai berdasarkan
          Perjanjian Pekerjaan Pembangunan Fiberisasi No. 002/SK/Unicom-SCKP/I/2022 tanggal 3 Januari
          2022. Perjanjian tersebut berlaku sejak tanggal 3 Januari 2022 sampai dengan tanggal 3 Januari 2032.

     x.   Saldo utang usaha atas perjanjian dengan kontraktor

          Berikut adalah saldo utang usaha Grup Tower Bersama dengan kontraktor-kontraktor pada tanggal
          31 Desember 2024 :

                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                  Jumlah
          Pihak ketiga
          PT Wahana Infrastruktur Nusantara                                                                 13.744
          PT Inovasi Lintas Media                                                                            8.697
          PT Berkat Bersama Teknik                                                                           7.462
          PT Sumber Cemerlang Kencana Permai                                                                 7.211
          PT Nayaka Pratama                                                                                  4.086
          PT Tunas Cahaya Mandiri Widyatama                                                                  3.901
          PT Orlie Indonesia                                                                                 3.170
          PT Mandiri Infra Tripakarti                                                                        2.133
          PT Global Teknologi Integrasi                                                                        153
          Lainnya (masing-masing di bawah Rp3 miliar)                                                       56.052
                                                                                                           106.609
          Pihak berelasi
            PT Ciptajaya Sejahtera Abadi                                                                     5.019
          Total                                                                                            111.628

4.2.6.    Perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah sehubungan dengan menara telekomunikasi
          bersama (“Tower Sharing”)

          Dalam rangka mengembangkan kegiatan usahanya Perseroan melalui Perusahaan Anak telah
          mengadakan perjanjian Tower Sharing dengan 13 (tiga belas) pemerintah daerah untuk membangun
          menara telekomunikasi dan infrastruktur telekomunikasi untuk memastikan menara telekomunikasi
          tersebut dibangun sesuai dengan rencana tata ruang dan wilayah dari masing-masing pemerintah daerah.

          Berdasarkan perjanjian Tower Sharing, pemerintah daerah akan berusaha untuk menyediakan lahan-
          lahan di daerah yang dilakukan oleh Perseroan untuk pembangunan menara telekomunikasi bersama
          dan Grup Tower Bersama harus menyelesaikan pembangunan masing-masing menara telekomunikasi
          bersama. Selanjutnya, Perseroan wajib untuk melakukan pemeliharaan dan perawatan seluruh menara
          telekomunikasi bersama berikut seluruh fasilitas-fasilitas penunjang lainnya selama jangka waktu
          perjanjian kerjasama agar seluruh menara telekomunikasi bersama dapat berfungsi dan beroperasi
          secara optimal.

          Perjanjian kerjasama dapat diakhiri oleh salah satu pihak dengan diberitahukan terlebih dahulu kepada
          pihak lainnya.




                                                        227
Page 276
          Perjanjian dengan pemerintah daerah yang dimiliki oleh Perseroan melalui TB sebanyak
          14 perjanjian kerjasama dengan pemerintah daerah yang tersebar di Sumatera Utara, Jawa Barat,
          Bali, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua, Papua Tengah, Jawa Timur dan Kalimantan Barat,
          di mana masa berlaku perjanjian akan berakhir paling dekat pada tanggal 7 Maret 2026 dan paling
          lama pada bulan Agustus 2030.

4.2.7.    Perjanjian sewa tanah

          Dalam rangka menyediakan obyek sewa kepada para penyewa sebagaimana diatur dalam Perjanjian
          Sewa Menara Telekomunikasi, Perusahaan Anak mengadakan Perjanjian Sewa Tanah dengan para
          pemilik tanah. Dalam perjanjian tersebut, para pemilik tanah sepakat untuk menyewakan tanahnya yang
          akan dipakai sebagai lokasi pembangunan menara telekomunikasi milik Perusahaan Anak (“Perjanjian
          Sewa Tanah”).

          Dalam Perjanjian Sewa Tanah tersebut diatur hak dan kewajiban Perusahaan Anak selaku Penyewa
          dan pemilik tanah, yaitu antara lain : (i) penyewa wajib membayar uang sewa tahunan atau total uang
          sewa kepada pemilik tanah; (ii) segala sesuatu yang didirikan atau dibangun di atas tanah sewa milik
          pemilik tanah adalah merupakan milik penyewa atau pihak lain yang ditunjuk oleh penyewa; (iii) dalam
          hal pemilik tanah tidak berhak atas tanah sewa atau sewa dikemudian hari dibebani dengan jaminan
          dan/atau disita oleh pengadilan, menjadi objek sengketa dengan pihak lain atau timbul gangguan
          lainnya yang menyebabkan penyewa tidak dapat menggunakan tanah sewa dengan mudah dan leluasa,
          maka penyewa berhak untuk mengakhiri perjanjian dengan seketika; dan (iv) pemilik tanah tidak boleh
          menjaminkan atau mengikatkan diri untuk menjaminkan tanah sewa pada pihak manapun juga tanpa
          persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penyewa.

          Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perusahaan Anak telah menandatangani 23.422 Perjanjian
          Sewa Tanah dengan rata-rata masa keberlakuan sewa adalah selama 7,3 tahun sejak tanggal Perjanjian
          Sewa Tanah. Saldo aset hak guna Grup Tower Bersama per 31 Desember 2024 adalah sebesar
          Rp3.346,6 miliar.

4.2.8.    Perjanjian lainnya

     a.   Perjanjian Pemegang Saham tertanggal 1 Oktober 2018 sebagaimana diubah dengan Addendum
          Perjanjian Para Pemegang Saham tertanggal 30 November 2018

          Pada tanggal 1 Oktober 2018, Perseroan, dan Rudolf Parningotan Nainggolan, Hotma Linda Ebigail
          Sirait dan PT Gihon Nusantara Tujuh (“Para Pihak”) sebagai pemegang saham GHON menandatangani
          perjanjian ini untuk mengatur hubungan kepemilikan saham, pengelolaan perusahaan, pengalihan
          saham, persetujuan dan perjanjian-perjanjian sehubungan dengan GHON. Perjanjian berlaku efektif
          sejak tanggal penandatanganannya dan tetap seterusnya berlaku kecuali diakhiri oleh Para Pihak
          sebagaimana diatur dalam perjanjian ini.

          Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, GHON membutuhkan persetujuan tertulis sebelumnya dari
          Perseroan untuk tindakan-tindakan sebagai berikut: (i) transaksi pihak terkait; (ii) perubahan ruang
          lingkup kegiatan; (iii) pendirian badan usaha baru oleh GHON; (iv) peningkatan atau penerbitan saham
          baru GHON; (v) pengurangan atau pengembalian (termasuk pembelian kembali dan dividen) GHON;
          (vi) likuidasi atau penutupan GHON; (vii) perubahan anggaran dasar GHON; (viii) penggabungan atau
          amalgamasi GHON; (ix) akuisisi aset atau saham oleh GHON di perusahaan lain; (x) pelepasan aset
          material dengan nilai lebih dari Rp5.000.000.000 per transaksi atau untuk serangkaian transaksi per
          tahun; dan (xi) penghentian atau penyelesaian litigasi material dari GHON, termasuk arbitrase. Selain
          hal tersebut di atas, Perseroan berhak dan berwenang untuk menunjuk Direktur Utama, Direktur
          Keuangan dan Komisaris Utama GHON. Rudolf Parningotan Nainggolan, Hotma Linda Ebigail Sirait
          dan PT Gihon Nusantara Tujuh berkomitmen untuk mendukung secara penuh usulan yang disampaikan
          Perseroan dengan menggunakan hak suara mereka dalam pengambilan suara RUPS GHON sesuai
          dengan arahan dari Perseroan.




                                                      228
Page 277
     Dalam hal pengalihan saham, jika salah satu dari Rudolf Parningotan Nainggolan, Hotma Linda Ebigail
     Sirait dan PT Gihon Nusantara Tujuh mengusulkan untuk menjual atau dengan cara lain mengalihkan
     saham GHON sehingga jumlah kumulatif saham yang akan dijual dari seluruh pemegang saham penjual
     melebihi 1% dari saham GHON dalam 1 (satu) Hari Kalender, atau melebihi 4% saham GHON dalam
     satu tahun kalendar, kepada pembeli manapun, maka Perseroan memiliki hak penolakan pertama
     terlebih dahulu untuk membeli saham tersebut dengan harga yang sama dan ketentuan yang sama.
     Rudolf Parningotan Nainggolan, Hotma Linda Ebigail Sirait dan PT Gihon Nusantara Tujuh tidak dapat
     menjual, secara langsung atau tidak langsung, atau mengalihkan saham GHON mereka kepada semua
     perusahaan penyedia infrastruktur telekomunikasi yang beroperasi di Indonesia dan pemegang saham
     signifikan-nya tanpa persetujuan sebelumnya dari Perseroan.

b.   Perjanjian Pemegang Saham yang diubah dan dinyatakan kembali pada tanggal 14 Desember
     2018

     Pada tanggal 14 December 2018, Perseroan, dan PT Amanda Cipta Persada, PT Mulia Sukses Mandiri,
     Scavino Ventures Ltd., PT Lancar Distrindo dan PT Sukses Prima Sakti (“Para Pihak”) sebagai pemegang
     saham GOLD menandatangani perjanjian ini untuk mengatur hubungan diantara Para Pihak sebagai
     pemegang saham GOLD, dan tata kelola bisnis dan pengurusan GOLD.

     Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Para Pihak menyetujui untuk mengatur tindakan-tindakan
     GOLD sebagai berikut: (i) syarat-syarat pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris GOLD, (ii) rapat
     Direksi dan Dewan Komisaris dan (iii) pengalihan saham dalam GOLD. Perseroan berhak dan berwenang
     untuk menominasikan Direktur Utama, Direktur Keuangan, Komisaris Utama dan Komissaris Independen
     GOLD. Perseroan harus mengupayakan GOLD untuk menerbitkan saham dengan HMETD tidak lebih
     dari 6 (enam) bulan setelah penyelesaian penawaran tender wajib atas saham-saham GOLD yang
     dilakukan oleh Perseroan.

     Dalam hal pengalihan saham, PT Amanda Cipta Persada, PT Mulia Sukses Mandiri, Scavino Ventures
     Ltd., PT Lancar Distrindo dan PT Sukses Prima Sakti hanya dapat menjual, mengalihkan, atau
     melepaskan saham awal miliknya, yang merupakan suatu jumlah saham yang diperoleh setelah
     penawaran umum terbatas (rights issue) GOLD, dengan terlebih dahulu memberikan pemberitahuan
     secara tertulis kepada Perseroan, dengan menyebutkan jumlah sahamnya yang akan dialihkan, harga
     per saham, dan seluruh syarat terkait pelepasan yang diusulkan. Penyampaian pemberitahuan tersebut
     dianggap merupakan penawaran untuk menjual saham kepada Perseroan.

c.   Akta Perjanjian Pemegang Saham PT Unicom Muda Utama No. 27 tanggal 10 November 2022,
     yang dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta

     Pada tanggal 10 November 2022, Dennis, Tommi, Jessy Nathalie, Tania Bianca, William, Wahyu Antonius,
     Widya Mary, Lydia Merry, Mulyono, Richard Hendrawan, Michael Rivandry, Olivia Novita, Liana (secara
     bersama-sama disebut sebagai “Pemegang Saham Saat ini”), UT, dan Unicom (secara bersama-sama
     Pemegang Saham Saat ini, UT, dan Unicom disebut sebagai “Para Pihak”) menandatangani perjanjian
     ini untuk mengatur pengelolaan perusahaan, pengalihan saham, persetujuan dan perjanjian-perjanjian
     sehubungan dengan Unicom. Perjanjian berlaku efektif sejak UT memperoleh 320.000 saham Unicom
     yang mewakili 80% dari seluruh modal ditempatkan Unicom dan tetap seterusnya berlaku kecuali
     diakhiri oleh Para Pihak sebagaimana diatur dalam perjanjian ini.

     Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Unicom membutuhkan persetujuan tertulis sebelumnya
     dari UT sebagai pemegang saham untuk tindakan-tindakan sebagai berikut: (i) transaksi pihak
     terkait; (ii) perubahan ruang lingkup kegiatan usaha Unicom; (iii) pendirian badan usaha baru oleh
     Unicom; (iv) peningkatan atau penerbitan saham baru Unicom; (v) pengurangan atau pengembalian
     modal (termasuk pembelian kembali dan dividen) Unicom; (vi) likuidasi atau penutupan Unicom;
     (vii) perubahan anggaran dasar Unicom; (viii) penggabungan atau amalgamasi Unicom; (ix) akuisisi
     aset atau saham oleh Unicom di perusahaan lain; (x) pelepasan aset material Unicom yang memiliki
     nilai lebih dari Rp5.000.000.000,00 per transaksi atau untuk serangkaian transaksi per tahun; (xi)




                                                229
Page 278
     pembuatan, penghentian, atau penyelesaian litigasi material dari Unicom termasuk arbitrase. Selain
     hal tersebut di atas, UT berhak dan berwenang untuk menunjuk Direktur Utama, Direktur Keuangan,
     dan Komisaris Utama.

     Dalam hal pengalihan saham, Pemegang Saham Saat ini dan UT tidak boleh menjual, mengalihkan,
     menjaminkan, menggadaikan, atau dengan cara lain membebankan sebagian atau seluruh saham yang
     dimilikinya dalam Unicom (kecuali untuk jaminan yang sudah ada atas saham, yang penggadaiannya
     telah diungkapkan terlebih dahulu secara tertulis oleh pihak yang satu kepada pihak lainnya) tanpa
     persetujuan tertulis sebelumnya dari pihak yang lainnya. Jika salah satu pihak dalam perjanjian ingin
     menjual sebagian atau seluruh saham yang dimilikinya di Unicom, maka pihak lainnya akan memiliki
     hak untuk membeli saham tersebut sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian.

d.   Perjanjian sewa menyewa kantor tanggal 28 September 2018

     Pada tanggal 28 September 2018, GHON dengan PT Dwidaya Amadeo Gemintang menandatangani
     perjanjian sewa menyewa kantor untuk pemakaian lahan dan bangunan di Taman Tekno Blok J-2 No.
     2, Bumi Serpong Damai, Serpong, Tangerang Selatan, Banten sebagai tempat usaha GHON. Perjanjian
     ini berlaku 10 tahun terhitung sejak tanggal 1 Januari 2019 sampai dengan 31 Desember 2029. Harga
     sewa per 3 (tiga) bulan yang harus dibayarkan GHON sesuai perjanjian adalah Rp250 juta.

e.   Perjanjian Sewa Unit Kantor Gedung The Convergence Indonesia

     TB telah menandatangani 3 (tiga) perjanjian sewa unit kantor untuk pemakaian lahan dan bangunan di
     Gedung The Convergence Indonesia, Lantai 21 dan 22, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna
     Said, Jakarta Selatan.

     Di bawah ini adalah daftar perjanjian sewa unit kantor yang telah ditandatangani antara TB dengan
     penyewa :

      No.        Nama Perjanjian                Nama Penyewa               Jangka Waktu           Luas           Harga Sewa
     1.     Perjanjian Sewa Unit Kantor PT Biomasa Jaya Abadi           1 Oktober 2023 sampai   502,92 m 2   Rp175.000,00 per m 2
            Gedung The Convergence                                      dengan 30 September                  per bulan
            Indonesia tanggal 1                                         2025 atau tanggal
            November 2023                                               lain jika adanya
                                                                        perpanjangan masa
                                                                        sewa
     2.     Perjanjian Sewa Unit Kantor PT Infrastruktur Digital        1 Oktober 2023 sampai    630 m 2     Rp150.000,00 per m 2
            Gedung The Convergence Indonesia                            dengan 30 September                  per bulan
            Indonesia tanggal 1                                         2026 atau tanggal
            November 2023                                               lain jika adanya
                                                                        perpanjangan masa
                                                                        sewa
     3.     Perjanjian Sewa Unit Kantor P T M a n g g a l a A r t h a   1 Januari 2024 sampai    297 m 2     Rp150.000,00 per m 2
            Gedung The Convergence Sejahtera (Ezypolis)                 dengan 31 Desember                   per bulan
            Indonesia tanggal 2 Januari                                 2025 atau tanggal
            2024                                                        lain jika adanya
                                                                        perpanjangan masa
                                                                        sewa


f.   Perjanjian Sewa Menyewa Gudang

     Pada tanggal 23 Juli 2024, Grup Tower Bersama selaku Pihak Pertama dengan PT Total Mandiri Selaras
     selaku Pihak Kedua menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa Gudang No. 0001/TBG-TBG-00/
     VEM-SWGD/04/VII/2024 untuk keperluan penempatan dan/atau penyimpanan sementara barang atau
     material pada gudang yang dimiliki atau dikuasai oleh Pihak Kedua. Perjanjian ini berlaku terhitung
     sejak tanggal 1 Agustus 2024 sampai dengan 31 Juli 2025 dan dapat diperpanjang atas kesepakatan
     para pihak. Harga sewa untuk masing-masing sewa akan dituangkan lebih lanjut dalam masing-masing
     perintah kerja yang diterbitkan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama.




                                                              230
Page 279
g.   Perjanjian Kerjasama Pengadaan Infrastruktur Sarana Telekomunikasi untuk Layanan Komunikasi
     Data dan Penunjang Kegiatan Usaha di Gerai-Gerai Alfamidi, Alfamidi Super dan Midi Fresh
     di Seluruh Indonesia No. 022/PKS/PKP-SAT/IX/2014 tanggal 19 September 2014, sebagaimana
     terakhir diubah dengan Addendum III No. 0143/POI-PKP/28/06-2024 tanggal 7 Juni 2024

     Para pihak
     (i) PT Midi Utama Indonesia Tbk (“MIDI”); dan
     (ii) PKP.

     Ruang lingkup
     (i) MIDI sepakat untuk menunjuk PKP mendirikan, memasang dan/atau menempatkan sebanyak 1
          (satu) infrastruktur sarana penunjang telekomunikasi di masing-masing Gerai yang disepakati
          termasuk melakukan pemeliharaan atas infrastruktur sarana penunjang telekomunikasi tersebut
          (“Infrastruktur Sarana Penunjang Telekomunikasi”).
     (ii) MIDI dengan ini memberikan wewenang kepada PKP untuk menggunakan dan/atau memanfaatkan
          ruang (space) yang masih ada pada Infrastruktur Sarana Penunjang Telekomunikasi yang telah
          tersedia dan/atau Pole, baik untuk keperluan PKP sendiri maupun pihak ketiga (yang akan menyewa
          sebagian Infrastruktur Sarana Penunjang Telekomunikasi dari PKP.

     Hak dan kewajiban, antara lain,
     (i) MIDI berhak menerima komisi dari PKP atas penggunaan fasilitas Infrastruktur Sarana Penunjang
           Telekomunikasi dan/atau Pole yang telah terpasang di setiap gerai milik MIDI dan atau yang
           dikelola bersama pihak lain yang dikenal dengan nama Alfamidi, Alfamidi Super dan Midi Fresh
           (“Gerai”).
     (ii) PKP berhak mendapatkan tempat (space) di Gerai untuk mendirikan, memasang dan/atau
           menempatkan Infrastruktur Sarana Penunjang Telekomunikasi.
     (iii) PKP berhak mendapatkan jaminan bahwa area yang akan dipergunakan oleh PKP tidak bermasalah
           dan/atau aman dari gangguan dari pihak lain.
     (iv) PKP berkewajiban membayar biaya pemakaian listrik untuk setiap Infrastruktur Sarana Penunjang
           Telekomunikasi yang ada di Gerai secara tepat waktu.

     Jangka waktu
     5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal 19 September 2024 sampai dengan tanggal
     18 September 2029 dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan MIDI dan PKP.

     Pengakhiran
     Perjanjian ini dapat diakhiri lebih awal oleh PKP dan MIDI berdasarkan kesepakatan bersama dan
     dalam bentuk tertulis. Apabila perjanjian ini berakhir dan tidak diperpanjang atau diakhiri terlebih
     dahulu sesuai dengan ketentuan perjanjian ini, PKP wajib mengosongkan seluruh area dan mengambil
     Infrastruktur Sarana Penunjang Telekomunikasi yang terdapat di seluruh Gerai dalam waktu 30 (tiga
     puluh) hari kalender setelah tanggal efektif berakhirnya atau diakhirinya perjanjian.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Negara Republik Indonesia.

     Penyelesaian sengketa
     Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

h.   Akta Perjanjian Sewa Ruang Kantor tanggal 1 Juli 2024

     Pada tanggal 1 Juli 2024, PKP dengan PT Pratama Insan Nugraha menandatangani perjanjian sewa
     menyewa ruang kantor yang terletak di Gedung Menara Imperium, Lantai 18 Suite C, yang beralamat
     di Jl H.R. Rasuna Said, Kav. 1, Kelurahan Guntur, Kecamatan Kuningan, Jakarta Selatan. Perjanjian
     ini berlaku 3 (tiga) tahun, terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2024 sampai dengan 31 Juli 2027. Harga
     sewa per tahun yang harus dibayarkan PKP sesuai perjanjian adalah Rp694 juta.




                                                  231
Page 280
i.   Perjanjian Pemanfaatan Lahan untuk Penempatan Utilitas Kabel Fiber Optik di Wilayah PT Kereta
     Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan
     PT Global Patra SInertama No. KL.701/VII/20/DO.7-2024 tanggal 4 Juli 2024 sebagaimana diubah
     dengan Perjanjian No. KL.701/V/53/DO.7-2025 tanggal 26 Mei 2025

     Para pihak
     (i) PT Kereta Api indonesia (Persero) (”KAI”); dan
     (ii) PT Global Patra Sinertama (”GPS”).

     Ruang lingkup
     (i) Untuk mengoptimalkan Objek Pemanfaatan (lahan yang secara sah di bawah kepemilikan KAI)
          dengan cara mengizinkan GPS menggunakan Objek Pemanfaatan untuk mendukung kegiatan
          usahanya dan GPS setuju untuk menggunakan Objek Pemanfaatan dimaksud dari KAI dan
          mengikatkan diri dalam Perjanjian ini dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagaimana
          diatur dalam Perjanjian ini.
     (ii) GPS menggunakan Objek Pemanfaatan sesuai penggunaannya yaitu untuk penempatan Utilitas
          (kabel fiber optik berikut perangkat lainnya milik GPS sesuai dengan spesifikasi teknis yang
          diberikan oleh GPS kepada KAI yang mengalami crossing dan/atau persinggungan dengan jalur
          kereta api).

     Hak dan kewajiban, antara lain,
     (i) KAI berhak menagih dan/atau menerima pembayaran atas biaya pemanfaatan dari GPS
           sebagaimana diatur dalam Perjanjian ini termasuk pajak, denda, dan/atau ganti rugi (jika ada)
           dikemudian hari apabila GPS terbukti melanggar Perjanjian ini;
     (ii) KAI wajib menyediakan Objek Pemanfaatan untuk digunakan sesuai peruntukannya sebagaimana
           diatur dalam Perjanjian ini;
     (iii) GPS berhak mendapatkan izin dari KAI untuk kegiatan operasional perawatan dan pemeliharaan,
           serta perbaikan Utilitas pada Objek Pemanfaatan selama jangka waktu perjanjian;
     (iv) GPS berkewajiban membayar biaya pemanfaatan kepada KAI sebagaimana diatur dalam Perjanjian
           ini termasuk pajak, denda, dan/atau ganti rugi (jika ada) dikemudian hari.

     Jangka waktu
     Jangka waktu Perjanjian terhitung sejak tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025.

     Pengakhiran
     Perjanjian ini diakhiri jika jangka waktu perjanjian telah berakhir dan GPS tidak mengajukan permohonan
     perpanjangan. Perjanjian ini juga dapat diakhiri oleh salah satu Pihak antara lain karena: (i) salah
     satu Pihak lalai atau tidak melakukan kewajibannya, melanggar atau menyalahi sebagian maupun
     seluruh kewajibannya dan gagal melakukan upaya perbaikan atas pelanggaran tersebut dalam waktu
     7 (tujuh) hari kalender setelah menerima 3 (tiga) kali pemberitahuan tertulis dari Pihak lainnya; (ii)
     Objek Pemanfaatan akan dipergunakan untuk kepentingan negara dan/atau KAI; (iii) salah satu Pihak
     mengalami force majeure; (iv) salah satu Pihak dibubarkan usahanya atau dinyatakan pailit; atau (v)
     salah satu Pihak tidak lagi memiliki atau memenuhi kualifikasi untuk mendapatkan izin yang disyaratkan
     untuk melaksanakan kewajjiban-kewajibannya, maka biaya pemanfaatan yang telah dibayarkan tetapi
     belum dijalani prestasinya oleh GPS, akan dikembalikan kepada GPS yang dihitung secara proporsional,
     kecuali apabila perjanjian diakhiri akibat wanprestasi oleh GPS.

     Pembatasan
     GPS dengan alasan apapun dilarang untuk, di antaranya: (i) mengalihkan Perjanjian kepada pihak lain
     atau melakukan perbuatan apapun yang dapat mengakibatkan beralihnya Perjanjian ini secara melawan
     hukum termasuk, dan tidak terbatas menjual Objek Pemanfaatan; (ii) menyewakan sebagian/seluruh
     Objek Pemanfaatan kepada pihak lain tanpa izin tertulis dari KAI; (iii) mengalihfungsikan seluruh atau
     sebagian dari Objek Pemanfaatan untuk kegiatan selain sebagaimana diatur dalam Perjanjian ini; (iv)
     menjaminkan Objek Pemanfaatan dan aset yang dikerjasamakan baik kepada Bank/Lembaga Keuangan
     maupun kepada pihak lainnya; dan (v) melakukan perubahan pada batas-batas Objek Pemanfaatan
     tanpa persetujuan tertulis dari KAI sehingga luas dan bentuknya menjadi berubah.




                                                  232
Page 281
     Hukum yang berlaku
     Hukum Negara Republik Indonesia.

     Penyelesaian sengketa
     Pengadilan Negeri Madiun.

j.   Perjanjian Pengawasan Keamanan Operasional dan Jalur Kereta Api pada Perpotongan Tidak
     Sebidang (Crossing) dan/atau Persinggungan (Sejajar) dengan Jalur Kereta Api untuk Penempatan
     Kabel Fiber Optik di Wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun
     No.KL.701/V/8/DO.7-2024 tanggal 2 Mei 2024

     Para pihak
     (i) PT Kereta Api indonesia (Persero) (”KAI”); dan
     (ii) GPS.

     Ruang lingkup
     Untuk pengawasan terhadap keamanan operasional dan jalur kereta api agar dalam pelaksanaan
     pekerjaan pada lokasi pengawasan tidak menghambat operasional perjalanan kereta api.
     Pengawasan dalam perjanjian ini meliputi pengawasan pada saat pembangunan, pemeliharaan utilitas
     dilaksanakan, dan selama utilitas GPS berada di lokasi pengawasan.

     Hak dan kewajiban, antara lain,
     (i) KAI berhak menagih dan/atau menerima pembayaran atas biaya pengawasan dari GPS, termasuk
           pajak, denda dan/atau ganti rugi jika ada di kemudian hari
     (ii) GPS berhak menggunakan lokasi pengawasan sesuai dengan peruntukkan sebagaimana dimaksud
           dalam perjanjian ini berdasarkan izin yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian
           selama jangka waktu perjanjian ini.
     (iii) GPS berhak mendapatkan akses masuk terhadap jalur kereta api pada perpotongan tidak sebidang
           (crossing) dan/atau persinggungan (sejajar) dengan jalur kereta api untuk penanaman utilitas
           termasuk dalam hal ini lokasi pengawasan sebagaimana dimaksud dalam perjanjian ini dari KAI
           sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
     (iv) GPS berkewajiban membayar biaya pengawasan kepada KAI sebagaimana diatur dalam perjanjian
           ini, termasuk pajak, denda dan/atau ganti rugi.

     Jangka waktu
     Berlaku sejak tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2026.

     Pengakhiran
     Perjanjian ini diakhiri jika GPS melakukan pelanggaran terkait kewajibannya dan/atau tidak melaksanakan
     ketentuan-ketentuan dalam perjanjian ini dan KAI telah memberikan surat peringatan tertulis sebanyak
     3 (tiga) kali dengan tenggang waktu masing-masing 7 (tujuh) hari kalender.

     Pembatasan, antara lain,
     GPS dengan alasan apapun dilarang :
     (i) mengalihkan perjanjian dan/atau lokasi pengawasan seluruhnya kepada pihak lain atau melakukan
          perbuatan apapun yang dapat mengakibatkan beralihnya perjanjian ini secara melawan hukum
          termasuk, dan tidak terbatas menjual lokasi pengawasan; dan
     (ii) menambah, mengubah, dan/atau memasang fasilitas lain selain utilitas pada lokasi pengawasan
          tanpa seizin dari pihak pertama.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Negara Republik Indonesia.

     Penyelesaian sengketa
     Pengadilan Negeri Madiun.




                                                 233
Page 282
k.   Perjanjian Kerjasama Telekomunikasi Berkenaan dengan Penyediaan Konektivitas Seluler dan
     Wifi pada Area Operasional MRT Jakarta – Fase I No. 024/TBG-TB-00/IBP/05/XII/2017 antara TB
     dan PT MRT Jakarta tanggal 15 Desember 2017 sebagaimana diubah dengan Amandemen No. 1
     Perjanjian Kerjasama Telekomunikasi Berkenaan dengan Penyediaan Konektivitas Seluler dan
     Wifi pada Area Operasional MRT Jakarta – Fase I tanggal 6 Juni 2023

     Para pihak
     (i) PT MRT Jakarta (“Pemilik Proyek”); dan
     (ii) TB (“Mitra Strategis”).

     Ruang lingkup
     (i) Untuk melakukan kerjasama, di mana Pemilik Proyek dengan ini memberikan hak secara eksklusif
          kepada Mitra Strategis untuk menyediakan dan mengelola infrastruktur telekomunikasi yang akan
          melayani jaringan sinyal seluler dan konektivitas wifi di area operasional MRT Jakarta baik bawah
          tanah maupun layang yang dimiliki oleh Pemilik Proyek.
     (ii) Mitra Strategis bertanggung jawab untuk mendirikan dan mengelola seluruh infrastruktur
          telekomunikasi dalam bentuk termasuk namun tidak terbatas pada in-building coverage, smallcell,
          wifi dan outdoor micro antenna, sesuai spesifikasi yang disepakati dalam perjanjian.

     Hak dan kewajiban, antara lain
     (i) Mitra Strategis wajib melakukan pengadaan, pembuatan, instalasi dan pemasangan atas seluruh
           infrastruktur telekomunikasi pada area instalasi sesuai dengan berita acara penentuan lokasi dan
           aset yang telah disetujui oleh Pemilik Proyek sebagaimana dimaksud dalam perjanjian ini.
     (ii) Mitra Strategis berhak untuk menerima pendapatan dari biaya koneksi yang dibayarkan oleh setiap
           operator seluler atas setiap layanan telekomunikasi yang dinikmati oleh masing-masing operator
           seluler tersebut.
     (iii) Pemilik Proyek wajib menyediakan infrastruktur sipil di area operasional MRT Jakarta yang akan
           digunakan dan ditentukan sebagai area instalasi.
     (iv) Pemilik Proyek berhak untuk menerima pembayaran bagi hasil dari Mitra Strategis sebagai
           kompensasi atas kerjasama layanan telekomunikasi dengan ketentuan Mitra Strategis membayarkan
           bagi hasil kepada Pemilik Proyek sebesar 20% dari pendapatan kotor yang diterima Mitra Strategis
           (“Bagi Hasil”) dari tahun pertama kerjasama sampai dengan tahun kerjasama ke-10 dengan
           komponen sebagai berikut:
           -    suatu nilai minimum bagi hasil tanpa pemotongan pajak apapun dengan jumlah nominal
                Rp5.000.000.000 nilai mana bersifat tetap dan dalam hal apapun tidak dapat ditarik kembali
                dari atau dimintakan pengembaliannya kepada Pemilik Proyek (“Nilai Minimum”); ditambah
                suatu jumlah nominal yang tersisa (apabila ada) dari besaran Bagi Hasil pada tahun kerjasama
                terkait dengan dikurangi Nilai Minimum.
           -    untuk tahun kerjasama ke-11 dan ke-12, Mitra Strategis hanya wajib membayar sejumlah
                Nilai Minimum yang bersifat tetap dan dalam hal apapun tidak dapat ditarik kembali dari atau
                dimintakan pengembaliannya kepada Pemilik Proyek.

     Jangka waktu
     12 tahun sejak tanggal operasi pendapatan.

     Pengakhiran
     Kecuali diakhiri lebih awal berdasarkan ketentuan dalam perjanjian, perjanjian ini akan berakhir pada
     akhir jangka waktu kerjasama atau dengan kesepakatan tertulis dari para pihak.

     Pembatasan
     Mitra Strategis tidak diperkenankan untuk mengalihkan hak-hak, kepentingan-kepentingan atau
     kewajiban-kewajibanyan berdasarkan perjanjian ini kepada pihak lainnya tanpa persetujuan tertulis
     terlebih dahulu dari Pemilik Proyek.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Negara Republik Indonesia.




                                                  234
Page 283
     Penyelesaian sengketa
     Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

l.   Perjanjian Kerja Sama tentang Penyelenggaraan Infrastruktur dan Layanan Teknologi Informasi
     Komunikasi (“TIK”) pada Gedung Simpang Temu Dukuh Atas No. 0274/TBG-TBE-00/COM/04/
     III/2024 tanggal 28 Maret 2024

     Para pihak
     (i) PT MRT Jakarta (Perseroda) (“Pemilik Proyek”); dan
     (i) TB (“Mitra Strategis”).

     Ruang lingkup
     Para pihak sepakat bahwa ruang lingkup kerja sama dalam perjanjian ini meliputi: (i) perencanaan,
     perancangan, penyediaan dan pemasangan Infrastruktur TIK dan/atau perangkat TIK di area instalasi;
     (ii) penjualan, pemasaran dan pengusahaan infrastruktur TIK dan layanan TIK; (iii) pengelolaan,
     pengoperasian, pemeliharaan, dan penjagaan infrastruktur TIK dan/atau perangkat TIK yang terpasang
     di area instalasi; dan (iv) pemantauan dan evaluasi kinerja pelaksanaan pada infrastruktur TIK.

     Hak dan kewajiban, antara lain
     (i) Pemilik Proyek wajib menyediakan area instalasi dalam kondisi baik untuk digunakan oleh Mitra
           Strategis sebagai area penyediaan dan pemasangan infrastruktur TIK.
     (ii) Pemilik Proyek berhak menerima pembayaran bagi hasil dari Mitra Strategis secara tepat waktu
           sesuai ketentuan yang diatur dalam perjanjian ini.
     (iii) Mitra Strategis wajib melaksanakan penyelenggaraan, pemasangan infrastruktur TIK dan
           menyediakan layanan TIK sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian pada area instalasi
     (iv) Mitra Strategis wajib melakukan pembayaran bagi hasil kepada Pemilik Proyek sesuai dengan
           ketentuan pada perjanjian ini.Presentase nilai bagi hasil – yang didasarkan kepada pendapatan
           kotor perbulan dari rincian yang mengacu kepada proyeksi pendapatan dan nilai bagi hasil yang
           termuat dalam perjanjian – ditentukan sebagai berikut:
           -    Untuk rentang pendapatan kotor perbulan dari Rp40.000.000 s/d Rp99.000.000: Pemilik
                Proyek 5% Mitra Strategis 95%; dan
           -    Untuk rentang pendapatan kotor perbulan dari Rp100.000.000 s/d Rp125.000.000: Pemilik
                Proyek 10% Mitra Strategis 90%;
           -    Untuk rentang pendapatan kotor perbulan diatas Rp125.000.000: Pemilik Proyek 15% Mitra
                Strategis 85%.
     (v) Mitra Strategis berhak untuk memonetisasi infrastruktur TIK, layanan TIK dan/atau perangkat TIK
           beserta yang menjadi bagian daripadanya kepada provider maupun pihak ketiga manapun yang
           bekerja sama dengan Mitra Strategis.

     Jangka waktu
     5 (lima) tahun berlaku efektif terhitung sejak ditandatanganinya perjanjian ini dan dapat diperpanjang
     untuk jangka waktu tertentu berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak.

     Pengakhiran
     Para pihak menyepakati bahwa perjanjian ini berakhir secara otomatis apabila telah terpenuhinya
     seluruh hak dan kewajiban para pihak sebagaimana diatur dalam Perjanjian ini, atau diakhiri apabila
     terjadi peristiwa cidera janji, force majeure atau kesepakatan para pihak untuk mengakhiri perjanjian
     lebih awal.

     Pembatasan
     Masing-masing pihak tidak akan menggunakan atau mereproduksi hak kekayaan intelektual milik pihak
     lainnya tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari pemilik hak kekayaan intelektual tersebut.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Negara Republik Indonesia.

     Penyelesaian sengketa
     Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).


                                                  235
Page 284
m. Kontrak Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan PT MRT Jakarta (Perseroda) untuk Melaksanakan
   Jasa Layanan Koneksi Internet antara TB dengan PT MRT Jakarta (Perseroda) No. 225/MRT-CON-
   SPAM/HK.05.00 tanggal 24 Juli 2024

    Para pihak
    (i) PT MRT Jakarta (Perseroda) (“Pengguna”); dan
    (ii) TB (“Penyedia”).

    Ruang lingkup
    Untuk melaksanakan pekerjaan jasa layanan koneksi internet sesuai dengan ruang lingkup sebagaimana
    tercantum dalam lampiran 1 kontrak beserta syarat dan ketentuan yang ditentukan oleh Pengguna
    sebagaimana diatur dalam kontrak.

    Hak dan kewajiban, antara lain
    (i) Penyedia bertanggung jawab dan wajib menyerahkan pekerjaan sesuai dengan syarat dan ketentuan
          kontrak termasuk tetapi tidak terbatas pada kualitas pekerjaan, jadwal pelaksanaan pekerjaan
          dan ketentuan lokasi yang telah ditetapkan dalam kontrak ini dan/atau dokumen lainnya yang
          disepakati oleh Para Pihak dan/atau diterbitkan oleh Pengguna dari waktu ke waktu dan/atau
          selama periode kontrak berlaku.
    (ii) Pengguna berhak untuk menolak serah terima pekerjaan apabila pekerjaan tersebut tidak sesuai
          dengan ruang lingkup, spesifikasi, kualitas dan kuantitas pekerjaan yang telah ditentukan
          Pengguna; terdapat kerusakan atas pekerjaan; dan/atau pekerjaan tidak dapat dipergunakan.
          Dalam hal demikian, Penyedia wajib untuk mengganti seluruh pekerjaan yang ditolak oleh Pengguna
          dengan tetap mengikuti jadwal yang telah ditetapkan dalam kontrak ini.
    (iii) Pengguna wajib melakukan pembayaran atas pelaksanaan pekerjaan oleh Penyedia pada waktu,
          cara pembayaran dan jumlah yang ditentukan dalam kontrak. Pekerjaan menggunakan harga
          satuan dengan ketentuan pagu total harga pekerjaan sebesar Rp443.400.000 belum termasuk
          pajak pertambahan nilai dengan rincian harga sebagaimana tercantum dalam Lampiran 2 kontrak.

    Jangka waktu
    Berlaku untuk jangka waktu 24 bulan dan berlaku surut terhitung sejak tanggal 1 Juni 2024 sampai
    dengan 31 Mei 2026.

    Pengakhiran
    Kontrak akan berakhir otomatis dalam hal periode kontrak telah berakhir dan tidak diperpanjang oleh
    para pihak atau Pengguna dapat mengakhiri kontrak lebih awal secara sepihak apabila terjadi kesalahan/
    pelanggaran dari atau tindakan yang dilarang dilakukan oleh, Penyedia sebagaimana diatur dalam
    kontrak. Para pihak sepakat mengesampingkan ketentuan Pasal 1266 dan Pasal 1267 Kitab Undang-
    Undang Hukum Perdata sepanjang diperlukannya perintah pengadilan untuk pengakhiran suatu kontrak.

    Pembatasan
    Penyedia tidak diperkenankan untuk mengalihkan sebagian atau seluruh pekerjaan sebagaimana
    dimaksud pada kontrak ini kepada pihak ketiga dengan tanpa persetujuan tertulis dari Pengguna; dan
    Penyedia tidak berhak menggunakan dan/atau mereproduksi logo dan segala identitas Pengguna tanpa
    persetujuan tertulis Pengguna.

    Hukum yang berlaku
    Hukum Negara Republik Indonesia.

    Penyelesaian sengketa
    Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.




                                                236
Page 285
n.   Kontrak Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan PT MRT Jakarta (Perseroda) untuk Melaksanakan
     Jasa Koneksi Internet Kantor Transport Hub 2024-2026 antara TB dengan PT MRT Jakarta
     (Perseroda) No. 230/MRT-CON-SPAM/HK.05.00 tanggal 24 Juli 2024

     Para pihak
     (i) PT MRT Jakarta (Perseroda) (“Pengguna”); dan
     (ii) TB (“Penyedia”).

     Ruang lingkup
     Untuk melaksanakan pekerjaan jasa koneksi internet kantor Transport Hub 2024-2026 yang berlokasi di
     Gedung Transport sesuai dengan ruang lingkup sebagaimana tercantum dalam Lampiran 1 kontrak serta
     syarat dan ketentuan lainnya yang ditentukan oleh Pengguna sebagaimana disebutkan dalam kontrak.

     Hak dan kewajiban, antara lain
     (i) Penyedia bertanggung jawab dan wajib menyerahkan pekerjaan sesuai dengan syarat dan ketentuan
           kontrak termasuk tetapi tidak terbatas pada kualitas pekerjaan, jadwal pelaksanaan pekerjaan dan
           ketentuan lokasi yang telah ditetapkan dalam kontrak ini dan/atau dokumen lainnya yang disepakati
           oleh para pihak dan/atau diterbitkan oleh Pengguna dari waktu ke waktu dan/atau selama periode
           kontrak berlaku.
     (ii) Pengguna berhak untuk menolak serah terima pekerjaan apabila pekerjaan tersebut: tidak
           sesuai dengan ruang lingkup, spesifikasi, kualitas dan kuantitas pekerjaan yang telah ditentukan
           Pengguna; terdapat kerusakan atas pekerjaan; dan/atau pekerjaan tidak dapat dipergunakan.
           Dalam hal demikian, Penyedia wajib untuk mengganti seluruh pekerjaan yang ditolak oleh Pengguna
           dengan tetap mengikuti jadwal yang telah ditetapkan dalam kontrak ini.
     (iii) Pengguna wajib melakukan pembayaran atas pelaksanaan pekerjaan oleh Penyedia pada waktu,
           cara pembayaran dan jumlah yang ditentukan dalam kontrak. Pekerjaan menggunakan harga
           satuan dengan ketentuan pagu total harga pekerjaan sebesar Rp170.500.000 belum termasuk
           pajak pertambahan nilai dengan rincian harga sebagaimana tercantum dalam Lampiran 2 kontrak.

     Jangka waktu
     Berlaku untuk jangka waktu 24 bulan dan berlaku surut terhitung mulai tanggal 1 Juli 2024 sampai
     dengan 30 Juni 2026.

     Pengakhiran
     Kontrak akan berakhir otomatis dalam hal periode kontrak telah berakhir dan tidak diperpanjang oleh para
     pihak atau Pengguna dapat mengakhiri kontrak lebih awal secara sepihak apabila terjadi kesalahan/
     pelanggaran dari atau tindakan yang dilarang dilakukan oleh, Penyedia sebagaimana diatur dalam
     kontrak. Para pihak sepakat mengesampingkan ketentuan Pasal 1266 dan Pasal 1267 Kitab Undang-
     Undang Hukum Perdata sepanjang diperlukannya perintah pengadilan untuk pengakhiran suatu kontrak.

     Pembatasan
     Penyedia tidak diperkenankan untuk mengalihkan sebagian atau seluruh pekerjaan sebagaimana
     dimaksud pada kontrak ini kepada pihak ketiga dengan tanpa persetujuan tertulis dari Pengguna; dan
     Penyedia tidak berhak menggunakan dan/atau mereproduksi logo dan segala identitas Pengguna tanpa
     persetujuan tertulis Pengguna.

     Hukum yang berlaku
     Hukum Negara Republik Indonesia.

     Penyelesaian sengketa
     Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.




                                                  237
Page 286
     o.   Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kota Yogyakarta dengan TB No. 126/TBG-TBE-00/
          AST/02/X/2024 tanggal 8 Oktober 2024 tentang Hibah Bangunan Tiang Penerangan Jalan Umum

          Para pihak
          (i) TB (”Pihak Kesatu”); dan
          (ii) Pemerintah Kota Yogyakarta (”Pihak Kedua”).

          Ruang lingkup
          Untuk menghibahkan aset milik Pihak Kesatu berupa bangunan tiang penerangan jalan umum yang
          terdiri dari 16 unit barang pada kelompok bangunan berupa tiang penerangan jalan umum dengan
          harga perolehan seluruhnya sebesar Rp4.096.000.000,00 kepada Pihak Kedua dengan perincian
          sebagaimana dimuat dalam lampiran Perjanjian.

          Hak dan kewajiban, antara lain
          (i) Pihak Kesatu wajib menyerahkan objek hibah kepada Pihak Kedua sesuai dengan konfisi pada
                saat serah terima objek hibah dan menghapus objek hibah dari daftar inventaris barang Pihak
                Kesatu.
          (ii) Pihak Kesatu berhak untuk melakukan pemantauan dan evaluasi atas objek hibah yang dihibahkan
                kepada Pihak Kedua.
          (iii) Pihak Kedua wajib mencatat objek hibah dalam daftar inventaris barang milik Pihak Kedua,
                menggunakan dan memelihara objek hibah dengan baik dan bertanggung jawab atas segala biaya
                yang dikeluarkan sehubungan dengan penggunaan, pemeliharaan, dan pengamanan objek hibah.
          (iv) Pihak Kedua berhak untuk menerima dan menggunakan objek hibah sesuai dengan ketentuan
                dalam Perjanjian.

          Hukum yang berlaku
          Hukum Negara Republik Indonesia.

          Penyelesaian sengketa
          Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta.


5.        K eterangan T entang A set T etap P enting yang D imiliki dan / atau D ikuasai P erseroan dan P erusahaan A nak

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan melalui Perusahaan Anak memiliki dan/atau menguasai aset
tetap penting berupa tanah dan bangunan sebagai berikut :

•    Tanah

     Perseroan melalui Perusahaan Anak, yaitu TI, UT, TB, Mitrayasa, SKP, Balikom, Triaka, PMS, SMI, BT, TK,
     dan GHON memiliki dan/atau menguasai tanah yang seluruhnya diperuntukkan sebagai lokasi pembangunan
     menara telekomunikasi, yaitu sebagai berikut :

     No. Perusahaan Anak                  Aset Tanah yang Dimiliki                        Aset Tanah yang Dikuasai
     1.  TI                   34 bidang tanah yang di atasnya berdiri menara 3 (tiga) bidang tanah yang di atasnya berdiri menara
                              yang terletak di Bengkulu, Banten, Jawa Barat, yang terletak di Jawa Barat dan Jawa Timur.
                              Jawa Timur, Kepulauan Riau, dan Lampung.
     2.   UT                  7 (tujuh) bidang tanah yang di atasnya berdiri -
                              menara yang terletak di Bali dan Banten.
     3.   TB                  167 bidang tanah yang di atasnya berdiri kantor -
                              dan/atau menara yang terletak di Jambi, Sumatera
                              Selatan, Bali, Maluku, DKI Jakarta, Jawa Barat,
                              Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Banten,
                              Gorontalo, Sulawesi Tengah, Riau, Kepulauan
                              Riau, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat,
                              Lampung, dan Sulawesi Selatan.




                                                            238
Page 287
    No. Perusahaan Anak                 Aset Tanah yang Dimiliki                           Aset Tanah yang Dikuasai
    4.  Mitrayasa          11 bidang tanah yang di atasnya berdiri menara 2 (dua) bidang tanah yang di atasnya berdiri menara
                           yang terletak di Sulawesi Utara, Bengkulu, Sulawesi yang terletak di Jawa Barat dan Nusa Tenggara
                           Tengah, Banten, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
                           Timur.
    5.    SKP              131 bidang tanah yang di atasnya berdiri menara 7 (tujuh) bidang tanah yang di atasnya berdiri
                           yang terletak di Aceh, Riau, Lampung, Jawa Barat, menara yang terletak di Jawa Barat, DI Yogyakarta,
                           Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Sulawesi Utara.
                           Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jambi, Bali,
                           DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan
                           Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah,
                           Gorontalo, Banten, Kepulauan Bangka Belitung,
                           dan DI Yogyakarta.
    6.    Balikom          28 bidang tanah yang di atasnya berdiri menara 1 (satu) bidang tanah yang di atasnya berdiri
                           yang terletak di Kalimantan Tengah, Sumatera menara yang terletak di Jawa Timur.
                           Selatan, Banten, Jawa Barat, Sulawesi Tengah,
                           Kalimantan Selatan, dan Jawa Timur.
    7.    Triaka           6 (enam) bidang tanah yang di atasnya berdiri -
                           menara yang terletak di Sulawesi Barat, Sulawesi
                           Selatan, dan Papua.
    8.    PMS              3 (tiga) bidang tanah yang di atasnya berdiri menara -
                           yang terletak di Kalimantan Selatan dan Jawa Timur.
    9.    SMI              17 bidang tanah yang di atasnya berdiri menara 3 (tiga) bidang tanah yang di atasnya berdiri menara
                           yang terletak di Lampung, Jawa Tengah, Jawa yang terletak di Jawa Barat.
                           Timur, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Banten, dan
                           Bengkulu.
    10.   BT               1 (satu) bidang tanah yang di atasnya berdiri -
                           menara yang terletak di DKI Jakarta.
    11.   TK               1 (satu) bidang tanah yang di atasnya berdiri -
                           menara yang terletak di Jawa Barat.
    12.   GHON             -                                                    8 (delapan) bidang tanah yang di atasnya berdiri
                                                                                menara yang terletak di Banten dan Jawa Barat.


    Benda-benda tidak bergerak yang material yang akan digunakan oleh masing-masing Perusahaan Anak
    sebagaimana disebutkan di atas untuk menjalankan usahanya adalah sah dan telah didukung atau dilengkapi
    dengan dokumen kepemilikan dan/atau penguasaan yang sah menurut hukum Indonesia, kecuali bagi
    tanah-tanah yang dikuasai masing-masing Perusahaan Anak namun nama pihak-pihak perseorangan masih
    tercantum sebagai pemilik di dalam Sertifikat Hak Milik atau masih dalam bentuk akta jual beli atau surat
    pelepasan hak atas tanah, sehingga masih diperlukan proses balik nama menjadi atas nama masing-masing
    Perusahaan Anak ke dalam suatu Sertifikat Hak Guna Bangunan.

•   Bangunan

    Perseroan melalui Perusahaan Anak, yaitu TB, PMS, SKP, dan Balikom memiliki dan/atau menguasai aset
    bangunan yang seluruhnya diperuntukkan sebagai kantor yaitu sebagai berikut :

    No. Perusahaan Anak                                      Lokasi                                            Luas (m 2)
    1.  TB                 The Convergence Indonesia, Jl. H.R. Rasuna Said, Kelurahan Karet Kuningan,                 4.143,84
                           Kecamatan Setiabudi, Kotamadya Jakarta Selatan
    2.    PMS              The Convergence Indonesia, Jl. H.R. Rasuna Said, Kelurahan Karet Kuningan,                    279,65
                           Kecamatan Setiabudi, Kotamadya Jakarta Selatan
    3.    SKP              The Convergence Indonesia, Jl. H.R. Rasuna Said, Kelurahan Karet Kuningan,                  4,143,84
                           Kecamatan Setiabudi, Kotamadya Jakarta Selatan
    4.    Balikom          The Convergence Indonesia, Jl. H.R. Rasuna Said, Kelurahan Karet Kuningan,                    710,08
                           Kecamatan Setiabudi, Kotamadya Jakarta Selatan


•   Sites telekomunikasi

    Perseroan melalui Perusahaan Anak yaitu TI, UT, BT, TB, TK, PMS, Mitrayasa, SKP, Balikom, Triaka, SMI,
    JPI, GHON dan PKP secara konsolidasian memiliki 23.778 sites telekomunikasi, yang terdiri dari 23.536
    sites menara telekomunikasi dan 242 jaringan IBS pada tanggal 31 Desember 2024.




                                                          239
Page 288
6.		       A suransi

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perserodan dan Perusahaan Anak mempunyai polis asuransi, sebagai
berikut:

 No.           Nama Penanggung                       Jenis Asuransi               Polis Asuransi         Masa Berlaku
Perseroan
1.   PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika Directors & Officers Insurance          01091324000006       31 Agustus 2024 -
                                                                                                      31 Agustus 2025
SKP
2.  PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika Asuransi Property All Risk             Cover Note No. PLDC/   7 Juni 2025 -
                                                                                MPMI/513/VI/2025      7 Juni 2026
3.     PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika Asuransi Comprehensive General      Cover Note No. PLDC/   7 Juni 2025 -
                                           Liability                            MPMI/514/VI/2025      7 Juni 2026
4.     PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika Asuransi Gempa Bumi Indonesia       Cover Note No. PLDC/   7 Juni 2025 -
                                                                                MPMI/513/VI/2025      7 Juni 2026
5.     PT Avrist General Insurance        Asuransi Property All Risk           0101-0128-25-000035    1 Januari 2025 -
                                                                                                      1 Januari 2026
6.     PT Avrist General Insurance        Asuransi Public Liability            0101-0912-25-000015    1 Januari 2025 -
                                                                                                      1 Januari 2026
7.     PT Avrist General Insurance        Asuransi Gempa Bumi Indonesia        0101-0128-25-0000358   1 Januari 2025 -
                                                                                                      1 Januari 2026
PMS
8.  PT Avrist General Insurance           Asuransi Public Liability            0101-0912-24-000023    31 Oktober 2024 -
                                                                                                      31 Oktober 2025
9.     PT Avrist General Insurance        Asuransi Gempa Bumi Indonesia        0101-0128-24-0000908   31 Oktober 2024 -
                                                                                                      31 Oktober 2025
10.    PT Avrist General Insurance        Asuransi Property All Risk           0101-0128-24-000090    31 Oktober 2024 -
                                                                                                      31 Oktober 2025
TI
11.    PT Avrist General Insurance        Asuransi Public Liability            0101-0912-24-000022    31 Oktober 2024 -
                                                                                                      31 Oktober 2025
12.    PT Avrist General Insurance        Asuransi Gempa Bumi Indonesia        0101-0128-24-0000898   31 Oktober 2024 -
                                                                                                      31 Oktober 2025
13.    PT Avrist General Insurance        Asuransi Property All Risks          0101-0128-24-000089    31 Oktober 2024 -
                                                                                                      31 Oktober 2025
Balikom
14. PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika Asuransi Property All Risk               01010924002300       31 Oktober 2024 -
                                                                                                      31 Oktober 2025
15.    PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika Asuransi Comprehensive General        01090824000024       31 Oktober 2024 -
                                           Liability                                                  31 Oktober 2025
16.    PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika Asuransi Gempa Bumi Indonesia         01012224001467       31 Oktober 2024 -
                                                                                                      31 Oktober 2025
17.    PT Avrist General Insurance        Asuransi                             0101-0128-24-000087    31 Oktober 2024 -
                                          Property All Risk                                           31 Oktober 2025
18.    PT Avrist General Insurance        Asuransi Gempa Bumi Indonesia        0101-0128-24-0000878   31 Oktober 2024 -
                                                                                                      31 Oktober 2025
19.    PT Avrist General Insurance        Asuransi Public Liability            0101-0912-24-000025    31 Oktober 2024 -
                                                                                                      31 Oktober 2025
Mitrayasa
20. PT Avrist General Insurance           Asuransi                             0101-0128-24-000091    31 Oktober 2024 -
                                          Property All Risk                                           31 Oktober 2025
21.    PT Avrist General Insurance        Asuransi Gempa Bumi Indonesia        0101-0128-24-0000918   31 Oktober 2024 -
                                                                                                      31 Oktober 2025
22.    PT Avrist General Insurance        Asuransi Public Liability            0101-0912-24-000024    31 Oktober 2024 -
                                                                                                      31 Oktober 2025
TB
23.    PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika Asuransi Comprehensive General        01090824000029       30 November 2024
                                           Liability                                                  -30 November 2025
24.    PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika Asuransi Property All Risk Policy     01010924002560       30 November 2024
                                                                                                      -30 November 2025
25.    PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika Asuransi Gempa Bumi Indonesia         01012224001634       30 November 2024
                                                                                                      -30 November 2025




                                                                240
Page 289
No.          Nama Penanggung                                  Jenis Asuransi                           Polis Asuransi          Masa Berlaku
26. PT Avrist General Insurance                     Asuransi Property All Risk                      0101-0128-25-000033    1 Januari 2025 -
                                                                                                                           1 Januari 2026
27.   PT Avrist General Insurance                   Asuransi Public Liability                       0101-0912-25-000013    1 Januari 2025 -
                                                                                                                           1 Januari 2026
28.   PT Avrist General Insurance                   Asuransi Gempa Bumi Indonesia                   0101-0128-25-0000338   1 Januari 2025 -
                                                                                                                           1 Januari 2026
29.   PT Avrist General Insurance                   Asuransi Property All Risk                      0101-0128-24-000097    30 November 2024
                                                                                                                           -30 November 2025
30.   PT Avrist General Insurance                   Asuransi Gempa Bumi Indonesia                   0101-0128-24-0000978   30 November 2024
                                                                                                                           -30 November 2025
31.   PT Avrist General Insurance                   Asuransi Public Liability                       0101-0912-24-000028    30 November 2024
                                                                                                                           -30 November 2025
SMI
32. PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika Asuransi Property All Risk                                    01010924002558       31 Desember 2024
                                                                                                                           -31 Desember 2025
33.   PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika A s u r a n s i I n d o n e s i a n E a r t h q u a k e     01012224001633       31 Desember 2024
                                          Standard Policy                                                                  -31 Desember 2025
34.   PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika Asuransi Comprehensive General                              01090825000001       31 Desember 2024
                                          Liability                                                                        -31 Desember 2025
35.   PT Avrist General Insurance         Asuransi Property All Risk                                0101-0128-24-000106    31 Desember 2024
                                                                                                                           -31 Desember 2025
36.   PT Avrist General Insurance                   Asuransi Public Liability                       0101-0912-24-000036    31 Desember 2024
                                                                                                                           -31 Desember 2025
37.   PT Avrist General Insurance                   Asuransi Indonesian Earthquake                  0101-0128-24-0001068   31 Desember 2024
                                                    Standard Policy                                                        -31 Desember 2025
38.   PT Avrist General Insurance                   Asuransi Property All Risk                      0101-0128-25-000034    1 Januari 2025 -
                                                                                                                           1 Januari 2026
39.   PT Avrist General Insurance                   Asuransi Public Liability                       0101-0912-25-000014    1 Januari 2025 -
                                                                                                                           1 Januari 2026
40.   PT Avrist General Insurance                   Asuransi Indonesian Earthquake                  0101-0128-25-0000348   1 Januari 2025 -
                                                    Standard Policy                                                        1 Januari 2026
UT
41.   PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika Asuransi Property All Risk Policy                           01010924002249       1 November 2024
                                                                                                                           -1 November 2025
42.   PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika Asuransi Gempa Bumi Indonesia                               01012224001445       1 November 2024
                                                                                                                           -1 November 2025
43.   PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika Asuransi Comprehensive General                              01090824000025       1 November 2024
                                          Liability                                                                        -1 November 2025
BT
44.   PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika Asuransi Property All Risk                                  01010924002299       1 November 2024
                                                                                                                           -1 November 2025
45.   PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika Asuransi Gempa Bumi Indonesia                               01012224001466       1 November 2024
                                                                                                                           -1 November 2025
46.   PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika Asuransi Comprehensive General                              01090824000026       1 November 2024
                                          Liability                                                                        -1 November 2025
JPI
47.   PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika Asuransi Property All Risk Policy                           01010925001115
                                                                                                   23 Mei 2025 -
                                                                                                   23 Mei 2026
48.   PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika Asuransi Gempa Bumi Indonesia      01012225000772        23 Mei 2025 -
                                                                                                   23 Mei 2026
49.   PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika Asuransi Comprehensive General     01090825000013        23 Mei 2025 -
                                          Liability                                                23 Mei 2026
50.   PT Avrist General Insurance         Asuransi Public Liability      Cover Note No. 0101-0901- 23 Mei 2025 -
                                                                               25-000141-000       23 Mei 2026
51.   PT Avrist General Insurance         Asuransi Property All Risk     Cover Note No. 0101-0109- 23 Mei 2025 -
                                                                               25-000269-000       23 Mei 2026
52.   PT Avrist General Insurance         Asuransi Gempa Bumi Indonesia  Cover Note No. 0101-0109- 23 Mei 2025 -
                                                                               25-000269-000       23 Mei 2026
Triaka
53. PT Avrist General Insurance                     Asuransi Public Liability                       0101-0912-24-000021    31 Oktober 2024 –
                                                                                                                           31 Oktober 2025
54.   PT Avrist General Insurance                   Asuransi Gempa Bumi Indonesia                   0101-0128-24-0000888   31 Oktober 2024 –
                                                                                                                           31 Oktober 2025




                                                                              241
Page 290
No.          Nama Penanggung                         Jenis Asuransi           Polis Asuransi          Masa Berlaku
55. PT Avrist General Insurance            Asuransi Property All Risk      0101-0128-24-000088    31 Oktober 2024 –
                                                                                                  31 Oktober 2025
TK
56.   PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika Asuransi Property All Risk         01010924002387       31 Oktober 2024 -
                                                                                                  31 Oktober 2025
57.   PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika Asuransi Comprehensive General     01090824000027       31 Oktober 2024 -
                                          Liability                                               31 Oktober 2025
58.   PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika Asuransi Gempa Bumi Indonesia      01012224001523       31 Oktober 2024 -
                                                                                                  31 Oktober 2025
GHON
59. PT Asuransi Artarindo                  Asuransi Public Liability         DI0109012400027      1 Juli 2024 -
                                                                                                  1 Juli 2025
60.   PT Asuransi Artarindo                Asuransi Property All Risk        DI0101092400582      1 Juli 2024 -
                                                                                                  1 Juli 2025
PKP
61. PT Avrist General Insurance            Asuransi Public Liability       0101-0901-24-000557    8 November 2024 -
                                                                                                  8 November 2025
62.   PT Avrist General Insurance          Asuransi Gempa Bumi Indonesia   0101-0109-24-0034798   8 November 2024 -
                                                                                                  8 November 2025
63.   PT Avrist General Insurance          Asuransi Property All Risk      0101-0109-24-003479    8 November 2024 -
                                                                                                  8 November 2025


Seluruh polis asuransi yang dimiliki Perseroan dan Perusahaan Anak dapat diperpanjang dan/atau diperbaharui
sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila asuransi-asuransi tersebut telah habis masa berlakunya, Perseroan
dan Perusahaan Anak berkomitmen akan memperpanjang dan/atau memperbaharui asuransi tersebut.

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Perusahaan Anak tidak memiliki hubungan afiliasi dengan
salah satu perusahaan asuransi tersebut di atas.

Manajemen Perseroan berpendapat bahwa nilai pertanggungan dari asuransi yang dimiliki cukup untuk menutupi
potensi kerugian atas risiko yang dipertanggungkan.


7.		 K etentuan H ukum dan K ebijakan P emerintah di B idang L ingkungan H idup

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha
dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan
Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan
dan Pemantauan Lingkungan Hidup, industri perusahaan menara telekomunikasi tidak termasuk dalam daftar
usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (“AMDAL”). Kemudian,
pembangunan atau penyediaan menara telekomunikasi tidak termasuk ke dalam jenis usaha yang berisiko tinggi
terhadap lingkungan hidup, sehingga prosedur Audit Lingkungan Hidup bagi perusahaan penyedia menara
telekomunikasi tidak diatur secara rinci oleh Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 3 Tahun 2013
tentang Audit Lingkungan Hidup. Namun, beberapa Perusahaan Anak Perseroan memiliki dokumen UKL-UPL
yang diperoleh sebagai pemenuhan persyaratan dari pemerintah daerah dalam rangka perolehan IMB atau IMBM.

Salah satu tindakan pencegahan yang dilakukan Perusahaan Anak dalam mengelola dan memantau dampak
lingkungan dari kegiatan menara telekomunikasi adalah melarang penyewa untuk memakai atau menyimpan
bahan berbahaya di sites menara telekomunikasi Perusahaan Anak karena melanggar hukum lingkungan yang
dituangkan dalam setiap perjanjian sewa. Selain itu, penyewa diwajibkan untuk memberi tahu bilamana ada
dampak lingkungan tertentu yang disebabkan olehnya.

Potensi pengaruh dari emisi frekuensi radio dan pengaruh negatif terhadap kesehatan termasuk berbagai bentuk
kanker, telah menjadi subyek yang dipelajari dan diperhatikan oleh kalangan ilmiah dalam beberapa tahun
terakhir. Perusahaan Anak tertentu juga pernah menghadapi penolakan dari warga setempat yang tidak setuju
dengan pembangunan menara dengan alasan tertentu, termasuk menyangkut risiko kesehatan. Sebagai akibat
dari penolakan masyarakat, Perusahaan Anak dapat diwajibkan oleh otoritas setempat untuk membongkar atau
merelokasi menara-menara tertentu.




                                                                 242
Page 291
Perseroan mempunyai program kepatuhan dan proyek pemantauan untuk memastikan bahwa Perusahaan Anak
mematuhi semua hukum lingkungan yang berlaku. Namun demikian, Perseroan tidak dapat menjamin bila biaya
yang harus dibayar untuk mematuhi hukum-hukum yang berlaku atau yang akan berlaku di masa depan tidak
akan mempunyai pengaruh yang material terhadap kegiatan usaha, hasil usaha, dan kondisi keuangan Perseroan
dan Perusahaan Anak.




                                                   243
Page 292
8.		     S truktur K epemilikan P erseroan dan P erusahaan A nak
Hubungan kepemilikan Perseroan, pemegang saham, dan Perusahaan Anak pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut :




                                                                                                                                       244
Page 293
Catatan :
(1) DPS Perseroan per 31 Mei 2025. Perhitungan persentase berdasarkan hak suara;
(2) Sisa sebesar 0,50% dari TI dimiliki oleh WAS;
(3) Sisa sebesar 0,01% dari MBT dimiliki oleh TB;
(4) Sisa sebesar 0,01% dari TB dimiliki oleh TO;
(5) Sisa sebesar 1,26% dari MSI dimiliki oleh TB;
(6) Sisa sebesar 0,10% dari TO dimiliki oleh Provident Capital Indonesia;
(7) Sisa sebesar 10,00% dari Triaka dimiliki oleh TB;
(8) Sisa sebesar 0,10% dari UT dimiliki oleh TB;
(9) DPS GHON per 30 April 2025; sisa sebesar 49,57% dari GHON dimiliki oleh Rudolf Parningotan Nainggolan, Felix Ariodamar, Yoyong,
      dan masyarakat;
(10) DPS GOLD per 30 April 2025, sisa sebesar 48,91% dari GOLD dimiliki oleh PT Amanda Cipta Persada, PT Mulia Sukses Mandiri,
      PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, dan masyarakat;
(11) Sisa sebesar 16,64% dari JPI dimiliki oleh Perseroan, Kristiono, Bagas Dwi Bawono dan Perseroan;
(12) Sisa sebesar 0,02% dari TK dimiliki oleh Perseroan;
(13) Sisa sebesar 0,01% dari PMS dimiliki oleh Perseroan;
(14) Sisa sebesar 0,29% dari SKP dimiliki oleh Sakti Wahyu Trenggono dan Abdul Satar;
(15) Sisa sebesar 0,01% dari Balikom dimiliki oleh Perseroan;
(16) Sisa sebesar 10,10% dari BT dimiliki oleh TB;
(17) Sisa sebesar 20,0% dari Unicom dimiliki oleh 13 pemegang saham individu;
(18) Sisa sebesar 20,0% dari GPS dimiliki oleh Roisatul Ummah;
(19) Sisa sebesar 0,01% dari PKP dimiliki oleh PT Sukses Prima Sakti;
(20) Sisa sebesar 0,04% dari WAS dimiliki oleh PT Surya Nuansa Ceria;
(21) DPS PT Saratoga Investama Sedaya Tbk per 30 April 2025; sisa sebesar 64,19% dimiliki oleh PT Unitras Pertama, Sandiaga Salahuddin
      Uno, masyarakat dan saham treasuri;
(22) MAIF3 Investments Indonesia Holdings Pte. Ltd., MAIF3 Investments Indonesia Pte. Ltd. dan MAIF3 Investments Indonesia 2 Pte. Ltd
      merupakan dana investasi infrastruktur yang dikelola oleh Macquarie Asset Management, dengan investor meliputi berbagai investor
      institusional, sovereign wealth funds dan dana pensiun;
(23) Public Sector Pension Investment Board merupakan pengelola dana pensiun di Kanada untuk Public Service, Canadian Armed Forces,
      Royal Canadian Mounted Police dan Reserve Force.
(24) Perseroan tidak dapat mengungkapkan informasi kepemilikan saham sampai dengan tingkat individu karena informasi tersebut tidak
      tersedia di publik.


Pengendali Perseroan adalah BDIA, di mana pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Winato Kartono dan Edwin
Soeryadjaya secara tidak langsung bersama-sama mengendalikan 52,5% saham BDIA. Meskipun demikian,
Winato Kartono dan Edwin Soeryadjaya tidak termasuk ke dalam suatu definisi kelompok terorganisasi.
Dalam hal terdapat perbedaan pendapat di antara Winato Kartono dan Edwin Soeryadjaya, maka pengambilan
keputusan akan mengikuti mekanisme pengambilan keputusan dalam rups sebagaimana diatur dalam ketentuan
anggaran dasar BDIA.

Perseroan telah melaporkan pemilik manfaat dari Perseroan, yaitu Winato Kartono dan Edwin Soeryadjaya, kepada
Kementerian Hukum Republik Indonesia (“Kemenkum”) untuk memenuhi ketentuan Peraturan Presiden No. 13
tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan
dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, berdasarkan Surat
Pernyataan Pemilik Manfaat yang telah disampaikan Perseroan kepada Kemenkum pada tanggal 3 Juni 2025.

Adapun hubungan pengurusan dan pengawasan Perseroan dengan Perusahaan Anak dan pemegang saham
berbentuk badan hukum adalah sebagai berikut:

                                                     Perseroan             BDIA               TI               UT               BT
                      Nama
                                                    Kom      Dir         Kom      Dir   Kom        Dir   Kom        Dir   Kom        Dir
Edwin Soeryadjaya                                    PK       -           -        -     -          -     -          -     -          -
Verena Lim                                           K        -           -        D     -          -     -          -     -          -
Ludovicus Sensi Wondabio                             KI       -           -        -     -          -     -          -     -          -
Heri Sunaryadi                                       KI       -           -        -     -          -     -          -     -          -
Herman Setya Budi                                     -      PD           -        -     -          -     -          -     -          -
Hardi Wijaya Liong                                    -      WD           -        -     K          -     -          -     -          -
Budianto Purwahjo                                     -      D            -        -     -         PD     K          -     K          -
Helmy Yusman Santoso                                  -      D            -        -     -         D      -         D      -         D
Dr. Leonardus Wahyu Wasono Mihardjo                   -      D            -        -     -          -     -          -     -          -




                                                                   245
Page 294
                                                  TB                     TK                  PMS           Mitrayasa              MSI
                     Nama
                                            Kom        Dir         Kom        Dir   Kom            Dir   Kom        Dir     Kom         Dir
Edwin Soeryadjaya                            -          -           -          -     -              -      -         -       -           -
Verena Lim                                   -          -           -          -     -              -      -         -       -           -
Ludovicus Sensi Wondabio                     -          -           -          -     -              -      -         -       -           -
Heri Sunaryadi                               -          -           -          -     -              -      -         -       -           -
Herman Setya Budi                            K          -           -          -     -             D       -        DU       -          PD
Hardi Wijaya Liong                           -          -           -          -     -              -     KU         -       K           -
Budianto Purwahjo                            -         D            -          -     -              -      K         -       -           -
Helmy Yusman Santoso                         -          -           -          -     K              -      -        D        -          D
Dr. Leonardus Wahyu Wasono Mihardjo          -          -           -          -     -              -      -         -       -           -


                                                 SKP                     TO              Balikom               Triaka             SMI
                     Nama
                                            Kom        Dir         Kom        Dir   Kom            Dir   Kom        Dir     Kom         Dir
Edwin Soeryadjaya                             -         -            -         -     -              -     -          -        -          -
Verena Lim                                    -         -            -         -     -              -     -          -        -          -
Ludovicus Sensi Wondabio                      -         -            -         -     -              -     -          -        -          -
Heri Sunaryadi                                -         -            -         -     -              -     -          -        -          -
Herman Setya Budi                             -        PD            -        PD     K              -     K          -        -         PD
Hardi Wijaya Liong                           PK         -            -         -     -              -     -          -       PK          -
Budianto Purwahjo                            K          -           PK         -     -              D     -         D         K          -
Helmy Yusman Santoso                          -        D             K         -     -             PD     -          -        -         D
Dr. Leonardus Wahyu Wasono Mihardjo           -         -            -         -     -              -     -          -        -          -


                                                 TBGG                   MBT                  JPI               GHON           GOLD
                     Nama
                                            Kom        Dir         Kom        Dir   Kom            Dir   Kom        Dir     Kom         Dir
Edwin Soeryadjaya                            -          -           -          -     -              -     -          -       -           -
Verena Lim
Ludovicus Sensi Wondabio                     -          -           -          -        -           -      -            -    -           -
Heri Sunaryadi                               -          -           -          -                           -            -    -           -
Herman Setya Budi                            -          -           -         PD        KU          -      -            -    -           -
Hardi Wijaya Liong                           -          D           K          -         -          -      -            -    -           -
Budianto Purwahjo                            -          -           -          -         K          -      -            -    -           -
Helmy Yusman Santoso                         -          -           -         D          -         DU      -            -   PK           -
Dr. Leonardus Wahyu Wasono Mihardjo          -          -           -          -         -          -      -            -    -           -


                                                 PKP                Unicom                   GPS
Nama
                                            Kom        Dir         Kom        Dir   Kom            Dir
Edwin Soeryadjaya                            -          -           -          -     -              -
Verena Lim                                   -          -           -          -     -              -
Ludovicus Sensi Wondabio                     -          -           -          -     -              -
Heri Sunaryadi                               -          -           -          -     -              -
Herman Setya Budi                            -          -           -          -     -              -
Hardi Wijaya Liong                           -          -           -          -     -              -
Budianto Purwahjo                            -          -           -          -     -              -
Helmy Yusman Santoso                         -          -           -          -     -              -
Dr. Leonardus Wahyu Wasono Mihardjo          -          -           -          -     -              -
Catatan:
PK               :   Presiden Komisaris                       PD                    :        Presiden Direktur
KU               :   Komisaris Utama                          DU                    :        Direktur Utama
K                :   Komisaris                                WD                    :        Wakil Presiden Direktur
KI               :   Komisaris Independen                     D                     :        Direktur




                                                             246
Page 295
9.		      K eterangan T entang P emegang S aham U tama B erbadan H ukum

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, pemegang saham utama berbadan hukum adalah BDIA dengan keterangan
sebagai berikut :

a.   Riwayat Singkat
     BDIA, berkedudukan di Singapura, didirikan pada tanggal 11 Februari 2022 sebagai Provident Digital
     Infrastructure Pte. Ltd. sebelum mengganti namanya menjadi Provident Consolidated Holdings Pte. Ltd. pada
     tanggal 4 Maret 2022. Provident Consolidated Holdings Pte. Ltd. kemudian mengganti namanya menjadi
     Bersama Digital Infrastructure Asia Pte. Ltd. pada tanggal 27 April 2022.

b.   Kegiatan Usaha
     Berdasarkan Business Profile yang dikeluarkan oleh Accounting and Corporate Regulatory Authority
     (“ACRA”) Singapura pada tanggal 10 Mei 2022, ruang lingkup kegiatan usaha utama BDIA adalah sebagai
     perusahaan holding.

     BDIA berkantor pusat di 80 Raffles Place #54-01/02, UOB Plaza 1, Singapura.

c.   Susunan Pemegang Saham
     Berdasarkan Surat Pernyataan BDIA tertanggal 16 April 2025, struktur permodalan dan susunan pemegang
     saham BDIA adalah sebagai berikut :

     Keterangan                                                                    Jumlah Saham          %
     Lynwood Hills Investment Solution Pte. Ltd.                                        1.111.612.489    27,89%
     Perean Holdings Pte. Ltd.                                                            733.717.232    18,41%
     Pujung Investments Pte.Ltd.                                                          273.777.689     6,87%
     Kosambi Holdings Pte. Ltd.                                                           314.450.199     7,89%
     Sudirman Agung Pte. Ltd.                                                             117.333.296     2,94%
     MAIF3 Investments Indonesia 2 Pte. Ltd.                                            1.434.143.824    35,99%
     Jumlah                                                                             3.985.034.729   100,00%


d.   Manajemen dan Pengawasan
     Berdasarkan Surat Pernyataan BDIA tertanggal 16 April 2025, susunan anggota direksi BDIA adalah sebagai
     berikut:

     Direktur         :     Gavin Arnold Caudle
     Direktur         :     Winato Kartono
     Direktur         :     Hari Gurung
     Direktur         :     Michael William Soeryadjaya
     Direktur         :     Verena Lim
     Direktur         :     Mastura Binte Maswari


10.		     P engurusan dan P engawasan P erseroan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 40 tanggal 10 Juni 2025, yang dibuat di hadapan Jose Dima
Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0297393 tanggal 12 Juni 2025 dan
didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-0129707.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 12 Juni 2025,
susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut :

Dewan Komisaris
Presiden Komisaris                :     Edwin Soeryadjaya
Komisaris                         :     Verena Lim
Komisaris Independen              :     Ludovicus Sensi Wondabio
Komisaris Independen              :     Heri Sunaryadi




                                                          247
Page 296
Direksi
Presiden Direktur             :    Herman Setya Budi
Wakil Presiden Direktur       :    Hardi Wijaya Liong
Direktur                      :    Budianto Purwahjo
Direktur                      :    Helmy Yusman Santoso
Direktur                      :    Dr. Leonardus Wahyu Wasono Mihardjo

Penunjukan seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah memenuhi ketentuan sebagaimana
diatur dalam Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris
Emiten atau Perusahaan Publik.

Anggota Dewan Komisaris dan Direksi diangkat dan diberhentikan oleh RUPS. Masa jabatan anggota Direksi
dan Dewan Komisaris adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal RUPS Tahunan yang mengangkat anggota
Direksi dan Dewan Komisaris sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan dan dapat diangkat kembali
sesuai keputusan dalam RUPS Tahunan Perseroan. Masa jabatan seluruh Direksi dan Dewan Komisaris di atas
berlaku sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan tahun 2030.

Berikut ini adalah riwayat singkat mengenai masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan :

D ewan K omisaris

                          Edwin Soeryadjaya, Presiden Komisaris

                          Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1949. Menjabat sebagai Presiden Komisaris
                          Perseroan sejak tahun 2010 hingga saat ini.

                          Beliau memulai karirnya pada tahun 1978 di PT Astra International (“Astra”), salah
                          satu konglomerat diversifikasi terbesar di Indonesia yang didirikan oleh ayahnya. Dari
                          tahun 1987 hingga 1990, beliau terlibat dalam restrukturisasi Astra dan pada tahun
                          1990, berhasil memimpin Penawaran Umum Perdana Saham Astra. Pada tahun 1993,
                          beliau meninggalkan posisinya sebagai Wakil Presiden Direktur Astra. Saat ini, beliau
                          juga menjabat sebagai Presiden Komisaris di PT Saratoga Investama Sedaya Tbk,
                          (perusahaan investasi) (sejak 1997), PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (dahulu
                          PT Adaro Energy Tbk) (batubara dan energi) (sejak 2007), Komisaris Utama PT Mitra
                          Pinasthika Mustika Tbk (sejak 2010), Presiden Komisaris PT Unitras Pertama (sejak
                          2011), Komisaris PT Wahana Anugerah Sejahtera (sejak 2015), dan Presiden Komisaris
                          PT Merdeka Copper Gold Tbk (sejak 2016). Beliau merupakan pendiri Yayasan William
                          dan Lily (2009) dan Ketua Dewan Pembina Yayasan Ora Et Labora sejak tahun 2011.

                          Memperoleh gelar Bachelor of Business Administration dari University of Southern
                          California, Amerika Serikat pada tahun 1974.

                          Beliau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Dewan Komisaris Perseroan
                          lainnya; dan (ii) anggota Direksi Perseroan, namun memiliki hubungan Afiliasi dengan
                          pemegang saham utama Perseroan. Beliau merupakan Komisaris yang memiliki saham
                          Perseroan.




                                                       248
Page 297
Verena Lim, Komisaris

Warga Negara Australia, lahir pada tahun 1982. Ditunjuk sebagai Komisaris Perseroan
pada tahun 2022.

Memiliki pengalaman lebih dari 15 tahun di sektor keuangan. Beliau memulai karirnya
di Macquarie Group pada tahun 2005, dan saat ini menduduki jabatan sebagai Chief
Executive Officer Macquirie Group Asia (sejak 2005) dan Direktur Pelaksana Senior
dan Direktur Eksekutif Macquirie Asset Management (sejak 2005). Saat ini beliau juga
menjabat sebagai Komite Investasi Macquarie Asset Management (“MAM”) Asia-Pacific
fund (sejak 2018), Ketua Komite Macquarie Asia Diversity, Equity, and Inclusion (DEI)
member of Macquarie Group Foundation Committee (sejak 2021), Ketua Macquarie
Group Foundation’s Social Impact Investment Advisory Committee (sejak 2021), Direktur
BDIA (sejak 2022), dan Ketua Macquarie Asia Infrastructure Fund (MAIF) (sejak 2024)

Beliau memperoleh gelar Bachelor of Commerce and Law dari University of New South
Wales, Australia pada tahun 2005.

Beliau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Dewan Komisaris Perseroan
lainnya; dan (ii) anggota Direksi Perseroan, namun memiliki hubungan Afiliasi dengan
pemegang saham utama Perseroan.


Ludovicus Sensi Wondabio
Komisaris Independen

Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1964. Menjabat sebagai Komisaris Independen
sejak tahun 2020 hingga saat ini.

Beliau memulai karier profesionalnya sebagai Akuntan (Partner) di Kantor Akuntan Publik
Osman Ramli & Satrio (ORS) (1987-1990), yang sebelumnya dikenal sebagai firma Hans
Tuanakotta Mustofa & Halim dari Deloitte Touche & Tohmatsu, dengan jabatan terakhir
sebagai Partner Audit (1999-2006).

Beliau aktif dalam organisasi profesi sejak tahun 2008 sebagai Pengurus Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI), sekaligus menjadi fasilitator pada berbagai pelatihan dan program
pendidikan berkelanjutan (PPL–Pendidikan Profesional Berkelanjutan) di IAI dan Institut
Akuntan Publik Indonesia (IAPI) hingga tahun 2012. Saat ini, beliau tercatat sebagai
Anggota IAI dan IAPI (sejak 2013).

Di sektor korporasi, beliau dipercaya menjadi Konsultan Ahli untuk Direktur Keuangan
PT Pertamina (Persero) pada periode 2006 hingga 2019. Selain itu, beliau juga pernah
menjabat sebagai Komisaris Independen di PT QBE General Indonesia (2015–2019),
Komisaris Independen di PT Great Eastern Insurance Indonesia (2019–2024), serta
Konsultan Ahli di PT Tugu Bersama Indonesia Tbk (2019–2024). Beliau juga menjabat
sebagai anggota Komite Audit di PT BNI Life Insurance (2018–2024) dan PT Indocement
Tunggal Prakarsa Tbk (2019–2025).

Pada tahun 2012 hingga 2018, beliau menjabat sebagai Spesialis di bidang Akuntansi
di Bank Dunia untuk membantu Pemerintah Indonesia dalam program asuransi sosial
(BPJS Kesehatan). Selain itu, pada tahun 2017 hingga 2018, beliau juga terlibat sebagai
Ahli dalam Akuntansi Asuransi melalui kerja sama dengan GIZ (Jerman) dalam program
serupa.




                             249
Page 298
Di bidang regulasi dan standar akuntansi, beliau menjabat sebagai Ketua Tim Akuntansi
untuk International Financial Reporting Standard 4 (IFRS) yang ditunjuk oleh Dewan
Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) IAI sejak tahun 2012 hingga 2017.

Saat ini, beliau juga menjabat sebagai Senior Audit Parnter di Kantor Akuntan Publik
Mirawati Sensi Idrsi (MSId), anggota Moore Stephens International (sejak 2006), Ketua
Komite Audit di Perseroan (sejak 2020), dan Anggota Komite Audit di PT Asuransi Jasa
Indonesia (Jasindo) (sejak 2024). Beliau juga aktif sebagai anggota organisasi eksekutif
di Indonesia Senior Executives Association (ISEA) (sejak 2021) dan merupakan Dosen
Senior di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia untuk Program Sarjana,
Magister, dan Doktoral.

Memperoleh gelar Doktor (Dr) dalam Ilmu Akuntansi pada tahun 2010, gelar Magister
Manajemen (MM) – Konsentrasi Manajemen Akuntansi pada tahun 1994, dan Sarjana
Ekonomi (S.E, Ak) pada tahun 1987. Ketiga gelar tersebut diperoleh dari Fakultas
Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia.

Beliau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Dewan Komisaris Perseroan
lainnya; (ii) anggota Direksi Perseroan; dan (iii) pemegang saham utama Perseroan.


Heri Sunaryadi
Komisaris Independen

Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1965. Ditunjuk sebagai Komisaris Independen
Perseroan pada tahun 2022.

Beliau memulai kariernya sebagai Management Trainee di PT Astra International (1987-
1998), kemudian melanjutkan perannya di Staff Management Development Division (1988–
1990). Beliau kemudian dipercaya sebagai Sr. Manager – Head of Account Receivable
& Inventory di Astra Credit Companies (1993–1995), sebelum ditunjuk sebagai General
Manager, Human Resources Division di perusahaan yang sama (1995–1997). Pada tahun
1997–1998, beliau menjabat sebagai General Manager, Equity Sales Division di PT Astra
Securities. Karier beliau di industri pasar modal berlanjut di PT Bahana Securities, di mana
beliau menjabat berbagai posisi strategis mulai dari Direktur (1998–1999), Direktur Equity
Retail Sales (1999–2003), Direktur Fixed Income Sales (2003–2004), Direktur Investment
Banking (2004–2006), hingga Direktur Securities Trading & Research (2006–2007).
Selanjutnya, beliau dipercaya sebagai Direktur Utama PT Bahana Securities (2007–2009).

Beliau kemudian menjabat sebagai Direktur Utama PT Bahana Pembina Usaha Indonesia
(2009–2013), serta sebagai Komisaris KSEI (2009–2012). Pada periode yang sama,
beliau juga menjabat sebagai Komisaris PT Sarana Jatim Ventura (BPUI) (2009–2012) dan
Komisaris PT Mitra Tani Dua Tujuh (BPUI) (2010–2011). Pada tahun 2013-2014, beliau
kembali ditunjuk sebagai Direktur Utama KSEI. Setelah itu, beliau bergabung dengan
PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk (TELKOM) sebagai Direktur Keuangan (2014–2016),
dan juga menjabat sebagai Komisaris di PT Telekomunikasi Selular (2015–2016). Pada
periode 2015–2018, beliau kembali menjabat sebagai Komisaris KSEI. Beliau juga pernah
menjadi Komisaris Independen PT Sahabat Finansial Keluarga (2016–2021).

Sejak tahun 2016, beliau menjabat berbagai posisi sebagai komisaris di beberapa
institusi keuangan dan emiten publik, antara lain: PT Indo Premier Sekuritas dengan
jabatan Komisaris (2016-2018) dan Komisaris Independen (2018–2021), Komisaris
PT Kinarya Lima Kapital (Crowe CMAD) (2017–2021), Komisaris Independen PT Integra
Indo Cabinet, Tbk (2017-2022), Komisaris PT Merdeka Copper Gold, Tbk (2018–2021),
Komisaris PT Redkendi Andalan Mitra (2018–2021), Komisaris PT Digi Asia Bios (2018–
2021), Komisaris Independen PT Solusi Sinergi Digital Tbk (2020–2021), dan Komisaris
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2021-2025).




                               250
Page 299
           Beliau meraih gelar Magister Management dari Universitas Bina Nusantara pada tahun
           2011 dan Sarjana di bidang teknik pertanian dari Fakultas Teknologi Pertanian, Insistut
           Pertanian Bogor pada tahun 1987.

           Beliau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Dewan Komisaris Perseroan
           lainnya; (ii) anggota Direksi Perseroan; dan (iii) pemegang saham Perseroan.

D ireksi

           Herman Setya Budi
           Presiden Direktur dan Chief Operating Officer

           Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1963. Menjabat sebagai Presiden Direktur
           sejak tahun 2010 hingga saat ini, dan bertanggung jawab atas seluruh operasional
           Perseroan.

           Bergabung dengan Grup Tower Bersama sejak tahun 2008 dan saat ini menduduki
           beberapa jabatan pada Perusahaan Anak antara lain sebagai Direktur PT Prima Media
           Selaras (sejak 2008), Komisaris PT Triaka Bersama (sejak 2009), Presiden Direktur
           PT Tower One (sejak 2009), Presiden Direktur PT Metric Solusi Integrasi (sejak
           2010), Presiden Direktur PT Solu Sindo Kreasi Pratama (sejak 2010), Direktur Utama
           PT Mitrayasa Sarana Informasi (sejak 2011), Presiden Direktur PT Menara Terpadu
           (sejak 2013), Komisaris PT Tower Bersama (sejak 2014), Komisaris PT Bali Telekom
           (sejak 2014), Presiden Direktur PT Solusi Menara Indonesia (sejak 2016), dan Komisaris
           Utama PT Jaringan Pintar Indonesia (sejak 2018). Diluar Grup Tower Bersama, beliau
           juga menjabat sebagai Mitra Pengelola di Saratoga Asia Fund dan PT Saratoga
           Investama Sedaya Tbk sejak tahun 2008. Sebelumnya, Beliau memulai karirnya di
           PT Surya Fortuna (Authorized Dealer Honda & Chevrolet) dengan jabatan terakhir sebagai
           Manajer Penjualan (1987-1991), kemudian melanjutkan karirnya di bidang asuransi yaitu
           PT Asuransi Jiwa Miralife dengan jabatan sebagai Manajer Agency (1991-1993) dan
           Marketing Manajer (1993), serta di PT Astra CMG Life sebagai Manajer Cabang (1994-
           1995) dan Direktur Wilayah (1995-1997). Setelah itu, beliau menjabat sebagai Direktur
           PT Finansia Pacific Raya (1997-2008) dan Direktur Utama PT Finansia Multi Finance
           (1997-2008), Chief Executive Officer Perseroan (2008-2010), Presiden Direktur (2009-
           2010) dan Komisaris (2010-2014) PT Mitra Investindo Tbk, Direktur PT Solusi Menara
           Indonesia (2011-2016), dan Direktur PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (2010-2014).

           Memperoleh gelar Sarjana Teknik Sipil dari Universitas Katolik Parahyangan pada tahun
           1988.

           Beliau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Direksi Perseroan lainnya;
           (ii) anggota Dewan Komisaris Perseroan; dan (iii) pemegang saham utama Perseroan.
           Beliau merupakan Direktur yang memiliki saham Perseroan.




                                        251
Page 300
Hardi Wijaya Liong
Wakil Presiden Direktur dan Chief Executive Officer

Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1970. Menjabat sebagai Wakil Presiden
Direktur sejak tahun 2010 hingga saat ini, dan bertanggung jawab atas strategi Perseroan.

Beliau merupakan salah satu pendiri Grup Tower Bersama dan saat ini menduduki
beberapa jabatan pada Perusahaan Anak antara lain sebagai Komisaris PT Telenet
Internusa (sejak 2006), Komisaris PT Metric Solusi Integrasi (sejak 2010), Komisaris
Utama PT Mitrayasa Sarana Informasi (sejak 2011), Komisaris PT Menara Bersama
Terpadu (sejak 2013), Presiden Komisaris PT Solu Sindo Kreasi Pratama (sejak
2019), Presiden Komisaris PT Solusi Menara Indonesia (sejak 2022), dan Komisaris
PT Bersama Digital Data Centres (sejak 2023). Diluar Grup Tower Bersama, beliau juga
menjabat sebagai Presiden Direktur PT Provident Capital Indonesia (sejak 2011), Direktur
PT Merdeka Copper Gold Tbk (sejak 2014), Presiden Direktur PT Provident Capital
Partners (sejak 2020), dan Presiden Komsiaris PT Provident Investasi Bersama Tbk
(sejak 2023). Beliau memulai karier sebagai Auditor di Kantor Akuntan Publik Prasetio-
Utomo & Rekan (Arthur Anderson) dengan jabatan terakhir sebagai Manager (1993-
1998), dan kemudian melanjutkan karier di Citigroup selama 6 (enam) tahun dengan
jabatan terakhir sebagai Direktur PT Citigroup Securities Indonesia dan Wakil Presiden
Citigroup Investment Banking Indonesia (1998-2004). Beliau juga pernah menjabat
sebagai Komisaris PT Provident Capital Indonesia (2005-2006), Komisaris Perseroan
(2009-2010), Komisaris PT Solu Sindo Kreasi Pratama (2010-2019), dan Presiden Direktur
PT Solusi Menara Indonesia (2011-2016).

Beliau memperoleh gelar Sarjana Ekonomi jurusan akuntansi dari Universitas Trisakti
pada tahun 1993.

Beliau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Direksi Perseroan lainnya;
(ii) anggota Dewan Komisaris Perseroan, namun memiliki hubungan Afiliasi dengan
pemegang saham utama Perseroan. Beliau merupakan Direktur yang memiliki saham
Perseroan.


Budianto Purwahjo
Direktur dan Chief of Business Development

Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1963. Menjabat sebagai Direktur sejak
tahun 2010 hingga saat ini, dan bertanggung jawab atas bidang pengembangan bisnis
Perseroan.

Beliau memulai karier pada tahun 1986 di PT Securitindo Datacom dengan jataban
sebagai Service Engineer (1986-1988) dan kemudian melanjutkan kariernya di
PT Astra Graphia, salah satu perusahaan anak Astra, salah satu konglomerat terbesar di
Indonesia, dengan jabatan terakhir sebagai Marketing Support (1989-1992). Selanjutnya,
beliau menjabat sebagai Marketing Specialist PT Multimatra Prakarsa (1992-1993) dan
General Manager PT Batara Ismaya (1993-1995). Beliau kemudian diangkat sebagai
Vice President Business Development di PT Ariawest International, perusahaan anak
dari US West/Media One, pemegang izin pemerintah untuk pembangunan telekomunikasi
di Jawa Barat (1995-2003). Saat ini beliau juga menjabat sebagai Direktur PT Batara
Ismaya (sejak 2005), Komisaris PT United Towerindo (sejak 2005), Direktur PT Tower
Bersama (sejak 2006), Komisaris PT Batavia Towerindo (sejak 2006), Presiden Direktur
PT Telenet Internusa (sejak 2008), Direktur PT Triaka Bersama (sejak 2009), Direktur
PT Bali Telekom (sejak 2011), Direktur PT Provident Investasi Bersama Tbk (sebelumnya
PT Provident Agro Tbk) (sejak 2012), Presiden Komisaris PT Tower One (sejak 2015),
Komisaris PT Jaringan Pintar Indonesia (sejak 2018), Komisaris PT Mitrayasa Sarana
Informasi (sejak 2022), Komisaris PT Solusi Menara Indonesia (sejak 2022), dan
Komisaris PT Solu Sindo Kreasi Pratama (sejak 2022).


                              252
Page 301
Memperoleh gelar Sarjana Teknik dengan spesialisasi dalam bidang Teknik Elektro dari
Institut Sains & Teknologi Nasional pada tahun 1988.

Beliau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Direksi Perseroan lainnya;
(ii) anggota Dewan Komisaris Perseroan; dan (iii) pemegang saham utama Perseroan.
Beliau merupakan Direktur yang memiliki saham Perseroan.


Helmy Yusman Santoso
Direktur dan Chief Financial Officer

Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1976. Menjabat sebagai Direktur sejak tahun
2008 hingga saat ini. Merangkap sebagai Sekretaris Perusahaan dan bertanggung jawab
atas bidang keuangan dan treasury, controllership, hukum dan hubungan investor.

Beliau bergabung dengan Grup Tower Bersama sejak tahun 2008 sebagai Chief Financial
Officer dan saat ini menduduki beberapa jabatan pada Perusahaan Anak antara lain
sebagai Direktur PT Solu Sindo Kreasi Pratama (sejak 2010), Direktur PT Metric Solusi
Integrasi (sejak 2010), Direktur PT Mitrayasa Sarana Informasi (sejak 2011), Direktur
PT Batavia Towerindo (sejak 2011), Direktur PT United Towerindo (sejak 2011), Komisaris
PT Prima Media Selaras (sejak 2011), Direktur PT Solusi Menara Indonesia (sejak 2011),
Direktur PT Menara Bersama Terpadu (sejak 2013), Presiden Direktur PT Bali Telekom
(sejak 2015), Direktur Utama PT Jaringan Pintar Indonesia (sejak 2016), Presiden
Komisaris PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk (sejak 2019), Komisaris PT Tower
One (sejak 2022), dan Direktur PT Telenet Internusa (sejak 2025). Sebelumnya, Beliau
memulai karirnya di Kantor Akuntan Publik Arthur Andersen dengan jabatan terakhir
sebagai Pengawas Audit (1998-2002), Astra Credit Companies Group dengan jabatan
sebagai Manajer Akuntansi (2002), PT Astra Sedaya Finance dengan jabatan terakhir
sebagai Kepala Divisi Aset dan Keuangan (2004-2008), Asuransi Perusahaan Pembiayaan
Indonesia (APPI) dengan jabatan sebagai Komite Keuangan dan Perpajakan (2007-2008),
dan kemudian di PT Astra Auto Finance sebagai Presiden Direktur pada tahun 2008.

Memperoleh gelar Sarjana jurusan akuntansi dari Universitas Trisakti pada tahun 1998
dan merupakan Chartered Accountant di Indonesia.

Beliau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Direksi Perseroan lainnya;
(ii) anggota Dewan Komisaris Perseroan; dan (iii) pemegang saham utama Perseroan.
Beliau merupakan Direktur yang memiliki saham Perseroan.




                             253
Page 302
                        Dr. Leonardus Wahyu Wasono Mihardjo
                        Direktur dan Chief of Products & Innovation

                        Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1973. Beliau menjabat sebagai Direksi
                        Perseroan sejak tahun 2024 hingga saat ini.

                        Beliau memulai kariernya di Telkom Group pada tahun 1998 sebagai Corporate Planning
                        Officer hingga tahun 2004. Pada tahun 2004, beliau bergabung dengan Telkomsel, di
                        mana beliau menjabat sebagai Vice President Financial Planning sampai tahun 2016. Dari
                        tahun 2016 hingga 2020, beliau melanjutkan kariernya di PT Telekomunikasi Indonesia
                        Internasional sebagai Chief of Finance and Business Partner Officer (CFBPO) dan
                        juga merangkap sebagai Komisaris di Telekomunikasi Indonesia International Pte Ltd
                        (Telin Singapore). Selama periode tersebut, beliau juga dipercaya sebagai Komisaris di
                        PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra) dari 2015 hingga 2017. Pada
                        tahun 2020 hingga 2021, beliau menjabat sebagai Direktur Keuangan Telkomsel, dan
                        kemudian melanjutkan kiprahnya sebagai Subject Matter Expert Finance & Telco di
                        Accenture pada tahun 2021 hingga 2022. Pada tahun 2022, beliau beralih ke sektor
                        properti dengan menduduki posisi sebagai Chief Financial Officer dan Direktur IT
                        PT Jakarta Propertindo (Peseroda). Saat ini, beliau juga menjabat sebagai Chief of
                        Product and Innovation di Grup Tower Bersama (sejak 2023), sebagai Presiden Komisaris
                        di PT Infrastructure Digital Indonesia (sejak 2023), dan sebagai Dosen di Fakultas
                        Administrasi Bisnis dan Komunikasi, Universitas Telkom (sejak 2021).

                        Memperoleh gelar Sarjana Teknik Telekomunikasi dari Sekolah Tinggi Teknologi Telkom
                        pada tahun 1995, Magister dalam bidang Electronic and Telecommunication Engineering
                        dari Royal Melbourne Institute of Technology University, Australia pada tahun 1997 dan
                        Doctor of Research in Management dari Universitas Bina Nusantara pada tahun 2020.

                        Beliau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Direksi Perseroan lainnya;
                        (ii) anggota Dewan Komisaris Perseroan; dan (iii) pemegang saham utama Perseroan.


11. T ata K elola P erusahaan

Perseroan senantiasa memperhatikan dan mematuhi prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good
Corporate Governance) (“Prinsip GCG”) sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 21/POJK.04/2015 tanggal
16 November 2015 tentang Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka dan peraturan-peraturan BEI.
Prinsip GCG diterapkan pada seluruh organisasi melalui mekanisme dan alat-alat seperti Pedoman Kerja Dewan
Komisaris, Pedoman Kerja Direksi, Pedoman Tata Kelola Perusahaan, Pedoman Pelaksanaan Fungsi Nominasi
dan Remunerasi, dan Prosedur Standar Operasional yang terbaru.

Terkait dengan penerapan Prinsip GCG dalam kegiatan usaha Perseroan, Perseroan telah membentuk dan
memiliki alat-alat kelengkapan sesuai dengan Peraturan Pencatatan Bursa dan peraturan-peraturan OJK terkait
sebagai berikut :

11.1.    RUPS

RUPS merupakan forum di mana pemegang saham berhak untuk memperoleh keterangan yang berkaitan dengan
jalannya Perseroan dan turut serta dalam pengambilan keputusan rapat sesuai dengan hak suaranya yang diatur
berdasarkan undang- undang dan anggaran dasar Perseroan. RUPS terdiri dari RUPS Tahunan dan RUPS Luar
Biasa. RUPS Tahunan dilaksanakan setidaknya sekali dalam setahun sedangkan RUPS lainnya (Luar Biasa)
dapat diadakan setiap waktu berdasarkan kebutuhan untuk kepentingan Perseroan, sebagaimana diatur dalam
undang-undang. Pada tahun 2024, Perseroan menyelenggarakan RUPS Tahunan pada tanggal 30 Mei 2024.




                                                     254
Page 303
11.2.     Dewan Komisaris

Dewan Komisaris berfungsi melakukan: (a) pengawasan atas kebijaksanaan pengurusan, jalannya pengurusan
pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan, (b) memberikan nasihat kepada Direksi, serta
(c) meneliti dan menelaah laporan tahunan yang disiapkan oleh Direksi serta menandatangani laporan tersebut.
Fungsi pengawasan Dewan Komisaris didukung oleh Komite Audit yang diketuai oleh seorang anggota Dewan
Komisaris. Fungsi nominasi dan remunerasi Perseroan pada tahun 2024 berada di Dewan Komisaris. Selama
tahun 2024, Dewan Komisaris telah menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan rekomendasi meliputi
antara lain (i) melakukan penelaahan dan memberikan persetujuan dengan memperhatikan laporan tahunan dari
Komite Audit, termasuk didalamnya laporan kegiatan dan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023;
(ii) melakukan pembahasan dan menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Perseroan yang telah disusun oleh
Direksi untuk tahun buku 2024; dan (iii) melakukan pembahasan dan persetujuan kepada Direksi atas perolehan
dan penerimaan fasilitas-fasilitas pinjaman dari bank (bilateral loan).

Rapat Dewan Komisaris dilakukan secara berkala minimal setiap 2 (dua) bulan sekali. Selain itu Rapat Dewan
Komisaris dengan Direksi (“Rapat Bersama”) dilakukan secara berkala paling kurang sekali dalam 4 (empat)
bulan. Rapat Dewan Komisaris dapat juga dilakukan melalui media telekonferensi, video konferensi atau melalui
sarana media elektronik lainnya yang memungkinkan semua peserta Rapat Dewan Komisaris saling melihat dan
mendengar secara langsung serta berpartisipasi dalam Rapat Dewan Komisaris. Dewan Komisaris Perseroan
telah mengadakan 11 kali Rapat Dewan Komisaris dan 4 (empat) kali Rapat Bersama pada tahun 2024, serta
1 (satu) kali Rapat Dewan Komisaris dan 1 (satu) kali Rapat Bersama untuk periode 5 (lima) bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Mei 2025, dengan tingkat kehadiran masing-masing anggota sebagai berikut :

                                            Tahun yang berakhir pada tanggal   Periode 5 (lima) bulan yang berakhir
                                                   31 Desember 2024                 pada tanggal 31 Mei 2025
                                             Rapat Dewan          Rapat         Rapat Dewan            Rapat
Nama                                          Komisaris          Bersama         Komisaris            Bersama
Edwin Soeryadjaya                               100%              100%             100%                100%
Verena Lim                                       91%               75%              75%                  -
Ludovicus Sensi Wondabio                        100%              100%             100%                100%
Heri Sunaryadi                                   82%               50%             100%                100%

Gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya (jika ada) dari para anggota Dewan Komisaris dari waktu ke waktu
harus ditentukan oleh RUPS. Jumlah remunerasi yang dibayarkan untuk Dewan Komisaris Perseroan pada tahun
2024 dan 2023 masing-masing sebesar Rp8,1 miliar dan Rp7,7 miliar.

11.3.     Direksi

Direksi Perseroan bertugas manjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan
Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan yang telah ditetapkan dalam anggaran dasar Perseroan.
Direksi berwenang mengeluarkan kebijakan-kebijakan guna menunjang kegiatan usaha Perseroan. Dalam
menjalankan tugas dan tanggung jawab atas pengurusan, Direksi wajib menyelenggarakan RUPS Tahunan dan
RUPS lainnya, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar Perseroan.

Rapat Direksi dilakukan secara berkala minimal setiap 1 (satu) kali dalam setiap bulan serta setiap saat apabila
dipandang perlu. Direksi wajib melakukan rapat bersama Dewan Komisaris (“Rapat Bersama”) sedikitnya 1 (satu)
kali dalam 4 (empat) bulan. Rapat Direksi dapat juga dilakukan melalui media telekonferensi, video konferensi
atau melalui sarana media elektronik lainnya yang memungkinkan semua peserta Rapat Direksi saling melihat
dan mendengar secara langsung serta berpartisipasi dalam Rapat Direksi. Direksi Perseroan telah melaksanakan
37 kali Rapat Direksi dan 4 (empat) kali Rapat Bersama pada tahun 2024, serta 15 kali Rapat Direksi dan 1
(satu) kali Rapat Bersama untuk periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2025, dengan tingkat
kehadiran masing-masing anggota sebagai berikut :




                                                      255
Page 304
                                                Tahun yang berakhir pada tanggal    Periode 5 (lima) bulan yang berakhir
                                                       31 Desember 2024                  pada tanggal 31 Mei 2025
Nama                                             Rapat Direksi      Rapat Bersama   Rapat Direksi       Rapat Bersama
Herman Setya Budi                                    100%                100%          100%                 100%
Hardi Wijaya Liong                                    95%                100%           93%                 100%
Budianto Purwahjo                                     95%                100%          100%                 100%
Helmy Yusman Santoso                                 100%                100%          100%                 100%
Dr. Leonardus Wahyu Wasono Mihardjo (1)              100%                100%          100%                 100%
Catatan:
(1) Diangkat menjadi anggota Dewan Komisaris Perseroan pada bulan Mei 2024.


Gaji, uang jasa dan tunjangan lainnya (jika ada) dari para anggota Direksi dari waktu ke waktu harus ditentukan
oleh RUPS dan wewenang tersebut oleh RUPS dapat dilimpahkan kepada Dewan Komisaris. Jumlah remunerasi
yang dibayarkan untuk Direksi Perseroan pada tahun 2024 dan 2023 masing-masing sebesar Rp40,6 miliar dan
Rp35,6 miliar.

Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kompetensinya, anggota Direksi Perseroan rutin mengikuti pelatihan
dan seminar yang diselenggarakan pihak eksternal yang diadakan oleh lembaga keuangan dan pakar industri
telekomunikasi di Indonesia dan luar negeri. Pada tahun 2024, Direksi secara aktif mengikuti konferensi virtual
dan fisik yang diadakan oleh lembaga keuangan dan pakar industri telekomunikasi di Indonesia dan luar negeri,
di antaranya perkembangan standar akuntansi (PSAK) dan peraturan OJK.

11.4.       Sekretaris Perusahaan

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan
Emiten atau Perusahaan Publik, Perseroan telah menunjuk Helmy Yusman Santoso sebagai Sekretaris Perusahaan
(Corporate Secretary) Perseroan berdasarkan Surat No. 157/TBG-TBI-001/FAL/01/VII/2010 tanggal 8 Juli 2010
perihal Penunjukan Sekretaris Perusahaan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. Helmy Yusman Santoso
merupakan anggota Direksi Perseroan dan uraian pengalaman kerja Helmy Yusman Santoso dapat dilihat pada
Sub Bab Pengurusan dan Pengawasan dalam Bab ini.

Sekretaris Perusahaan dapat dihubungi di alamat The Convergence Indonesia Lantai 11, Jl H.R. Rasuna Said,
Jakarta Selatan 12940 dengan no. telepon (62 21) 2924 8900, no. faksimili (62 21) 2157 2015 dan e-mail
corporate.secretary@tower-bersama.com.

Tugas-tugas Sekretaris Perusahaan antara lain :

-       mengikuti perkembangan pasar modal khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di bidang pasar modal;
-       memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk mematuhi ketentuan peraturan
        perundang-undangan di bidang pasar modal;
-       membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi: (i)
        keterbukaan informasi kepada masyarakat termasuk ketersediaan informasi pada situs web Perseroan;
        (ii) penyampaian laporan kepada OJK tepat waktu; (iii) penyelenggaraan dan dokumentasi RUPS; (iv)
        penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan (v) pelaksanaan program
        orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris;
-       sebagai penghubung antara Perseroan dengan pemegang saham Perseroan, OJK dan pemangku kepentingan
        lainnya.

Anggota Divisi Sekretaris Perusahaan secara rutin mengikuti berbagai pelatihan dan pengembangan kompetensi
yang diselenggarakan oleh OJK, BEI dan Indonesian Corporate Secretary Association (ICSA) untuk meningkatkan
pengetahuan tentang perkembangan peraturan terkini. Pada tahun 2024, anggota Divisi Sekretaris Perusahaan
mengikuti pelatihan-pelatihan meliputi, antara lain terkait dengan sosialisasi Peraturan KSEI No. VI-D tentang
Biaya Layanan Jasa Sistem Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI), penyegaran Peraturan OJK
bagi emiten, sosialisasi Peraturan OJK di bidang pasar modal, sosialisai SPE-IDXnet terkait pengembangan
form pelaporan dan pelatihan-pelatihan terkait dengan ESG.




                                                           256
Page 305
11.5.       Komite di bawah Dewan Komisaris

Komite Audit

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang Pembentukan dan
Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, Perseroan telah membentuk Komite Audit sesuai dengan peraturan
dan ketentuan yang berlaku sebagaimana tercantum dalam Keputusan Sirkuler Sebagai Pengganti Rapat Dewan
Komisaris tanggal 10 Juni 2025, dengan susunan anggota sebagai berikut :

Ketua Komite Audit                  :   Ludovicus Sensi Wondabio (merangkap sebagai Komisaris Independen
                                        Perseroan)

Anggota Komite Audit                :   Agung Nugroho Soedibyo

                                        Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1952. Menjabat sebagai
                                        Anggota Komite Audit sejak tahun 2020. Memperoleh gelar Sarjana
                                        Ekonomi dalam bidang akuntansi pada tahun 1980 dan Magister
                                        Akuntansi pada tahun 2010, keduanya diperoleh dari Fakultas Ekonomi
                                        dan Bisnis, Universitas Indonesia. Beliau saat ini menjabat sebagai
                                        Komisaris Independen PT Pertalife (sejak 2019), Direktur SAO-Advisory
                                        (sejak 2020), dan anggota Komite Audit PT Bluebird Tbk (sejak 2020).
                                        Beliau memulai karirnya di KPMG Indonesia dengan jabatan terakhir
                                        sebagai Senior Partner (1974-2017) dan kemudian Senior Advisor di
                                        RSM Indonesia (2017-2019).

Anggota Komite Audit                :   Agustino Sunarko

                                        Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1962. Memperoleh gelar
                                        Sarjana Ekonomi dari Universitas Katolik Parahyangan, Bandung pada
                                        tahun 1986. Beliau memulai karirnya sebagai auditor di KAP Drs. Utomo
                                        & Co (1985-1989), dan kemudian bergabung dengan Grup Astra Credit
                                        Companies dengan jabatan terakhir sebagai Head of Corporate Internal
                                        Audit Manager di PT Astra Sedaya Finance (1989-2005). Beliau juga
                                        pernah menjabat sebagai Direktur Dana Pensiun Astra Satu (2005-2012),
                                        dan Bendahara Koperasi Astra International (2012-2017).
Masa jabatan anggota Komite Audit sampai dengan penutupan RUPS Tahunan tahun 2030 dengan tidak
mengurangi hak Dewan Komisaris untuk memberhentikan anggota Komite Audit sebelum masa jabatannya
berakhir. Komite Audit melaporkan dan bertanggung jawab langsung kepada Dewan Komisaris. Mandat Komite
Audit diatur dalam Piagam Komite Audit, yang secara periodik diperbaharui untuk memastikan bahwa tugas
Komite Audit tetap relevan dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Berdasarkan Piagam Komite Audit, Komite Audit dalam menjalankan fungsinya memiliki tugas dan tanggung
jawab sebagai berikut :

-       melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik dan/
        atau pihak otoritas, antara lain laporan keuangan dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan
        Perseroan;
-       melakukan tingkat ketaatan Perseroan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan
        kegiatan Perseroan;
-       memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan akuntan
        publik atas jasa yang diberikannya;
-       memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan akuntan publik yang didasarkan
        pada independensi, ruang lingkup penugasan dan biaya;
-       melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan
        tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal;




                                                       257
Page 306
-    melakukan penelahaan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh Direksi;
-    menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan;
-    menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan
     kepentingan.

Sesuai Piagam Komite Audit, sebagai bagian dari pelaksanaan tugasnya, Komite Audit wajib mengadakan rapat
paling sedikit 4 (empat) kali dalam 1 (satu) tahun. Selama tahun 2024, Komite Audit telah mengadakan rapat
sebanyak 5 (lima) kali, serta 5 (lima) kali untuk periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada 31 Mei 2025, dengan
tingkat kehadiran masing-masing anggota Komite adalah sebagai berikut:

                                                                       Tahun yang berakhir   Periode 5 (lima) bulan
                                                                           pada tanggal       yang berakhir pada
Nama                                                                    31 Desember 2024      tanggal 31 Mei 2025
Ludovicus Sensi Wondabio                                                      100%                   100%
Agung Nugroho Soedibyo                                                         80%                   100%
Agustino Sunarko                                                              100%                   100%

Kegiatan utama yang dilakukan oleh Komite Audit selama tahun 2024 meliputi :

-    memeriksa dan memberikan rekomendasi yang berkaitan dengan Laporan Keuangan konsolidasian Perseroan
     dan Perusahaan Anak triwulanan tahun 2024 yang tidak diaudit dan laporan keuangan audit untuk tahun
     2023 sebelum dirilis untuk memastikan laporan tersebut telah sesuai dengan standar, serta peraturan dan
     ketentuan yang berlaku;
-    membahas dengan auditor eksternal tentang ruang lingkup audit, temuan audit yang signifikan untuk tahun
     2024 dan memeriksa laporan keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun 2024;
-    mengkaji dan menyampaikan rekomendasi mengenai temuan-temuan auditor eksternal;
-    melakukan kajian pada kebijakan dan strategi yang ditetapkan oleh Direksi Perseroan dan memberikan
     rekomendasi kepada Dewan Komisaris;
-    melakukan evaluasi pelaksanaan pemberian jasa audit yang dilakukan oleh akuntan publik untuk tahun
     buku 2023;
-    memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait dengan penunjukan akuntan publik yang akan
     mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024.

Komite Nominasi dan Remunerasi

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan
Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK No. 34/2014”), Perseroan telah membentuk Komite Nominasi
dan Remunerasi sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku sebagaimana tercantum dalam Keputusan
Sirkuler sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris perihal Pendirian Komite Nominasi dan Komite Remunerasi
tanggal 26 Juni 2024, dengan susunan anggota sebagai berikut :

Ketua Komite Nominasi dan         :   Heri Sunaryadi (merangkap sebagai Komisaris Independen Perseroan).
Remunerasi
Anggota Komite Nominasi dan       :   Lie Si An
Remunerasi
                                      Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1969. Menjabat sebagai
                                      Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sejak 2023. Memperoleh
                                      gelar Sarjana jurusan Manajemen pada Universitas 17 Agustus 1945
                                      pada tahun 1995. Beliau saat ini juga menjabat sebagai Chief Business
                                      Support dalam Grup Tower Bersama. Sebelumnya beliau menjabat
                                      sebagai Chief of Operation & Maintenance Grup Tower Bersama (2011-
                                      2016), Regional Manager pada PT Finansia Multi Finance (1995-2009),
                                      auditor pada PT Astra International Honda Sales Operation (1991-1995),
                                      dan auditor pada KAP Drs. Budiarmodjo & Associates (1989-1991).




                                                     258
Page 307
Anggota Komite Nominasi dan       :   Supriadi Wagiran
Remunerasi
                                      Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1962. Menjabat sebagai
                                      Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sejak 2024. Memperoleh
                                      gelar Sarjana jurusan ekonomi dari Universitas Jayabaya pada tahun
                                      1985. Beliau saat ini juga menjabat sebagai HR & GA Manager PT
                                      Jatim Propertindo Jaya. Sebelumnya beliau menjabat sebagai HR & GA
                                      Manager di berbagai perusahaan, meliputi PT Belaputra Intiland (2004
                                      -2006), Perseroan (2006-2011), PT Provident Agro Tbk (2014-2017) dan
                                      PT Merdeka Copper Gold Tbk (2017-2021).

Berdasarkan Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi, Komite Nominasi dan Remunerasi memiliki tugas dan
tanggung jawab sebagai berikut :

Terkait dengan fungsi nominasi :
-   memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai : (i) komposisi jabatan anggota Direksi dan/
    atau Dewan Komisaris; (ii) kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses nominasi; dan (iii) kebijakan
    evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
-   membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris
    berdasarkan tolak ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi;
-   memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan anggota
    Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris; dan
-   memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
    kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.

Terkait dengan fungsi remunerasi :
-   memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai : (i) struktur remunerasi; (ii) kebijakan atas
    remunerasi; dan (iii) besaran remunerasi.
-   membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian remunerasi yang diterima
    masing-masing anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris.

Sesuai Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi, sebagai bagian dari pelaksanaan tugasnya, Komite Nominasi
dan Remunerasi wajib mengadakan rapat paling sedikit 1 (satu) kali dalam 4 (empat) bulan. Selama tahun 2024,
Komite Nominasi dan Remunerasi melakukan rapat sebanyak 3 (tiga) kali, serta 1 (satu) kali untuk periode 5
(lima) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2025, dengan tingkat kehadiran masing-masing anggota Komite
Nominasi dan Remunerasi adalah sebagai berikut:

                                                                       Tahun yang berakhir   Periode 5 (lima) bulan
                                                                           pada tanggal       yang berakhir pada
Nama                                                                    31 Desember 2024      tanggal 31 Mei 2025
Heri Sunaryadi                                                                100%                   100%
Lie Si An                                                                     100%                   100%
Supriadi Wagiran                                                              100%                   100%

11.6.      Unit Audit Internal

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang Pembentukan dan
Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal, Perseroan telah memiliki Piagam Audit Internal tanggal 24 Juni
2020 dan telah mengangkat Supriatno Arham sebagai Kepala Unit Audit Internal berdasarkan Surat Keputusan
Direksi No. 954/TBG-SKP-00/HOS/03/XII/2014 tanggal 7 Mei 2014.

Supriatno Arham, lahir pada tahun 1975, Warga Negara Indonesia, dan memperoleh gelar Sarjana Akuntansi
dari Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Surabaya pada tahun 1996. Beliau memulai karir sebagai
internal auditor di industri perbankan pada tahun 1996, dan selama 10 tahun menekuni bidang proses bisnis di
perusahaan multifinance. Beliau bergabung di Perseroan sejak tahun 2008 sebagai Head Of Business Compliance
dan diangkat sebagai Kepala Unit Audit Internal sejak 7 Mei 2014.




                                                      259
Page 308
Sesuai dengan Piagam Audit Internal Perseroan, Unit Audit Internal Perseroan melaksanakan kegiatannya
secara independen, obyektif, dan menghindar dari perbuatan yang dianggap sebagai benturan kepentingan. Unit
Audit Internal melapor langsung kepada Presiden Direktur dan membantu Direksi dalam penerapan tata kelola
perusahaan yang meliputi pengawasan, pemeriksaan, penilaian, penyajian, evaluasi, dan saran perbaikan serta
melakukan koordinasi dan konsultasi dengan unit kerja. Unit Audit Internal melaksanakan tugas khusus dalam
lingkup pengendalian intern yang ditugaskan oleh Direksi. Penilaian Audit Internal, rekomendasi dan saran
perbaikan disampaikan kepada Direksi melalui Presiden Direktur.

Kegiatan Unit Audit Internal selama tahun 2024, meliputi:
-   melaksanakan pengawasan terhadap aktivitas operasional, yaitu pemeriksaan terhadap pembangunan
    menara baru dan kolokasi, implementasi FTTH dengan melakukan sample kunjungan site.
-   melaksanakan pemeriksaan terhadap proses pemeliharaan menara, fiber optik dan FTTH dengan melakukan
    sample kunjungan site.
-   mengevaluasi kepatuhan terhadap kebijakan Perseroan dan Standard Operating Procedure (“SOP”) yang
    berlaku, baik kepada unit kerja internal maupun kepada vendor rekanan Perseroan.
-   melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektifitas terhadap sistem dan proses pembayaran
    Perseroan, serta kepatuhan terhadap kebijakan dan SOP yang ditetapkan Perseroan.
-   melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap seluruh kegiatan operasional Kantor Regional untuk
    memastikan telah dipatuhinya kebijakan dan SOP yang ditetapkan Perseroan.
-   memberikan pelatihan kepada karyawan di TBG serta melakukan pengawasan tentang anti suap dan korupsi,
    untuk mengintegrasikan dalam sistem manajemen risiko dan SOP lainnya.
-   melakukan monitoring dan evaluasi atas hasil-hasil temuan audit serta menyampaikan saran perbaikan
    kepada Perseroan.

11.7.       Upaya Pengelolaan Risiko

Manajemen risiko merupakan pilar penting dalam strategi Tata Kelola Perusahaan, dan memainkan peran penting
dalam pengelolaan bisnis. Perseroan menggunakan pedoman manajemen risiko untuk membantu mengantisipasi
potensi ketidakpastian dan merumuskan strategi mitigasi yang sesuai. Upaya-upaya pengelolaan risiko yang
telah dilakukan oleh Perseroan meliputi antara lain:

•       Dalam memastikan kualitas kredit penyewa, Perseroan menjadikan risiko kredit sebagai bahan pertimbangan
        ketika merancang kriteria investasi untuk membangun sites build-to-suit serta untuk melakukan akuisisi.
•       Dalam mengantisipasi sejumlah besar pendapatan Perseroan berasal hanya dari beberapa operator
        telekomunikasi dan tren konsolidasi di industri telekomunikasi, Perseroan terus membina dan menjaga
        hubungan dengan operator telekomunikasi serta memastikan pembangunan menara yang tepat waktu dan
        menyediakan jasa perawatan dan pemeliharaan yang terbaik untuk pelanggan Perseroan.
•       Untuk bersaing secara efektif dengan penyedia menara lain, Perseroan berfokus pada penyediaan sites dan
        memberikan pelayanan kepada pelanggan dengan kualitas terbaik, memastikan lokasi sites yang menarik,
        mempertahankan hubungan yang kuat dengan operator telekomunikasi, dan memiliki kualitas menara yang
        kuat dan tinggi.
•       Dalam mengelola strategi pertumbuhan, Perseroan melakukan analisa untuk masing-masing strategi
        pertumbuhan, khususnya strategi akuisisi, secara mendalam. Perseroan memiliki personil-personil yang
        memiliki pengalaman ekstensif di bidang keuangan dan industri telekomunikasi untuk memastikan kesuksesan
        akuisisi.
•       Dalam mengelola beban keuangan yang timbul dari fasilitas pinjaman dan surat utang, Perseroan menggunakan
        instrumen lindung nilai untuk melindungi terhadap setiap peningkatan suku bunga yang mungkin terjadi
        selama jangka waktu pinjaman, apabila memungkinkan. Perseroan juga berusaha menyelaraskan risiko nilai
        tukar dengan menggunakan lindung nilai (hedging) yang sesuai. Lebih lanjut, Perseroan berusaha untuk
        mendiversifikasi sumber pendanaan untuk mengurangi biaya pembiayaan, dan memperpanjang rata-rata
        jangka waktu dan profil jatuh tempo utang Perseroan.
•       Perseroan memantau beban operasi secara berkala melalui rapat bulanan dan memiliki kebijakan internal
        untuk selalu menerapkan program-program efisiensi di dalam setiap proses operasional Perseroan.
•       Dalam mengelola risiko terkait izin, Perseroan memiliki tim project dan tim aset yang bersama-sama memantau
        proses permohonan dan/atau pembaruan atas persetujuan dan izin-izin yang diperlukan dari setiap menara.
        Tim legal Perseroan juga terus memantau perubahan peraturan dalam industri yang berdampak terhadap
        persetujuan dan izin-izin yang diperlukan dari setiap menara. Perseroan memiliki komitmen untuk selalu
        mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku dan perubahannya.


                                                         260
Page 309
•       Dalam menghadapi penentangan dari masyarakat setempat di beberapa lokasi menara Perseroan, Perseroan
        selalu memastikan memperoleh izin warga sebelum membangun menara serta mengadakan sosialiasi kepada
        masyarakat setempat mengenai fungsi dan kegunaan dari menara telekomunikasi. Perseroan memiliki
        komitmen yang kuat dalam mengembangkan dan menjalankan investasi sosial untuk memberikan manfaat
        kepada masyarakat.
•       Dalam memastikan perpanjangan sewa lahan, Perseroan menerapkan kebijakan negosiasi perpanjangan
        sewa lahan atau bangunan beberapa tahun lebih awal. Apabila Perseroan tidak berhasil memperpanjang
        sewa tersebut, maka Perseroan akan bekerja sama dengan pelanggan untuk melakukan relokasi atas sites
        menara telekomunikasi yang dimaksud.
•       Dalam rangka mengelola fluktuasi nilai revaluasi atas aset tetap menara telekomunikasi, Perseroan selalu
        berusaha mempertahankan dan secara konsisten meningkatkan jumlah menara, jumlah penyewaan, dan
        rasio kolokasi.
•       Perseroan selalu berusaha mempererat hubungan dengan operator telekomunikasi di Indonesia sehingga
        Perseroan memiliki pemahaman terhadap kebutuhan operator telekomunikasi di Indonesia, termasuk
        kebutuhan teknologi baru.
•       Dalam mengelola tindakan risiko-risiko terkait tindakan penyuapan dan penyalahgunaan lain yang dilakukan
        oleh karyawan Perseroan, perwakilan, agen atau pihak ketiga lainnya, Perseroan telah memiliki kebijakan
        dan prosedur yang dibuat untuk mencegah, mendeteksi dan menanggapi prilaku tersebut dan memastikan
        kepatuhan secara keseluruhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perseroan juga
        melakukan reviu secara berkala dan terus memperkuat kebijakan dan prosedur internal Perseroan,
        mewajibkan seluruh karyawan dan kontraktor Perseroan untuk menandatangani pakta integritas. Lebih
        lanjut, Perseroan juga bekerja sama dengan anggota-anggota lain dalam asosiasi menara untuk menerapkan
        praktek-praktek terbaik dalam rangka mencegah perbuatan melawan hukum.
•       Untuk meminimalkan dampak bencana alam dan kerusakan yang tidak terduga, Perseroan telah memiliki
        proteksi asuransi terhadap sites menara telekomunikasinya untuk segala risiko termasuk pertanggungan
        atas gangguan usaha (business interruption).
•       Dalam mempertahankan personil penting Perseroan, Perseroan memiliki Unit Human Capital Management
        yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program retensi karyawan Perseroan yang meliputi imbalan
        kerja, serta penghargaan dan pengelolaan karir.
•       Dalam menjalankan rencana bisnis Perseroan, Perseroan bergantung pada kemampuan untuk mendapatkan
        pendanaan eksternal, termasuk pembiayaan utang dan ekuitas. Oleh karena itu, Perseroan selalu memastikan
        adanya fleksibilitas dari sumber pendanaan yang dapat diakses oleh Perseroan dengan tetap memperhatikan
        tingkat pembatasan finansial.
•       Dalam mengelola persepsi publik mengenai kemungkinan risiko kesehatan yang ditimbulkan teknologi
        komunikasi nirkabel seluler dan teknologi komunikasi nirkabel lainnya, Perseroan melakukan kegiatan
        edukasi dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar menara untuk meningkatkan pengetahuan
        dan kesejahteraan mereka.

11.9.       Tanggung Jawab Sosial (Corporate Social Responsibility atau CSR)

Grup Tower Bersama memiliki komitmen yang kuat dalam membangun hubungan yang baik dan bertanggung
jawab dengan para pemangku kepentingan yang terkait dengan aktivitas bisnisnya. Grup Tower Bersama
memiliki 4 (empat) pilar untuk program CSR, yang terdiri dari Pilar Pendidikan (Bangun Cerdas Bersama), Pilar
Kesehatan (Bangun Sehat Bersama), Pilar Budaya (Bangun Budaya Bersama), dan Pilar Lingkungan (Bangun
Hijau Bersama). Kegiatan CSR Grup Tower Bersama mengacu pada kerangka kerja ISO 26000 yang menjadi
panduan implementasi dan tata kelola seluruh inisiatif dan program tanggung jawab sosial Grup Tower Bersama.
Untuk setiap pilar, Grup Tower Bersama bekerja sama dengan pihak eksternal yang memiliki kompetensi dan
kredibilitas yang baik untuk memastikan program-program dilaksanakan secara berkualitas, dan akuntabel,
sesuai dengan target yang direncanakan, serta melibatkan masyarakat sekitar untuk menciptakan program yang
efektif dan berkelanjutan.

•       Pendidikan (Bangun Cerdas Bersama). Grup Tower Bersama melanjutkan komitmen terhadap peningkatan
        kualitas akses masyarakat di bidang pendidikan. Pada tahun 2022, Grup Tower Bersama meluncurkan program
        Learning Management System (“LMS”) untuk membantu siswa Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK
        mempelajari beberapa kompetensi yang dibutuhkan di dunia kerja. LMS merupakan platform belajar secara
        daring untuk memfasilitasi transfer pengetahuan dari Subject Matter Expert (“SME”) yang bersumber dari
        internal Grup Tower Bersama kepada siswa SMK yang ikut dalam program Kurikulum Unggulan Perseroan.




                                                        261
Page 310
    Program Kurikulum Unggulan TBIG, yang diluncurkan pada tahun 2017, ditujukan untuk membantu Sekolah
    Menengah Kejuruan memperkecil kesenjangan antara kurikulum sekolah kejuruan dengan kebutuhan dunia
    kerja. Sekolah-sekolah tersebut akan mendapatkan tambahan kurikulum khusus terkait pelajaran teknis
    di bidang infrastruktur telekomunikasi dan juga memberikan kesempatan bagi para lulusannya untuk ikut
    serta dalam program magang di Grup Tower Bersama. Pelajaran-pelajaran yang diberikan meliputi pelatihan
    teknis dan edukasi terkait fiber optics dan pemeliharaan site.

•   Kesehatan (Bangun Sehat Bersama). Grup Tower Bersama menilai kesehatan masyarakat merupakan
    salah satu aspek penting dalam pembangunan nasional. Program CSR Grup Tower Bersama dalam bidang
    kesehatan meliputi pemberian akses pelayanan kesehatan gratis melalui Mobil Klinik (“Monik”) TBIG. Monik
    TBIG dikelola oleh para profesional medis yang berkualifikasi dan dilengkapi perlengkapan medis yang cukup
    memadai dan ditangani oleh dokter dan perawat. Pelayanan yang diberikan oleh Monik TBIG mencakup
    pelayanan pemeriksaan kesehatan bagi ibu hamil (termasuk pelayanan ultrasound scan/USG), balita, dan
    lansia. Monik TBIG juga melayani penyuluhan perilaku hidup higienis dan sehat, edukasi pencegahan
    penyakit, pemberian obat, dan makanan tambahan bagi balita. Program ini dijalankan melalui kerja sama
    dengan pihak ketiga untuk menargetkan kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan akses ke fasilitas
    kesehatan yang memadai.

    Grup Tower Bersama saat ini mengoperasikan 6 (enam) unit Monik TBIG di wilayah-wilayah sebagai berikut:
    Sumatera (2 unit), Jawa (3 unit), dan Kalimantan (1 unit). Keenam unit Monik TBIG ini mampu menjangkau
    23 propinsi di Indonesia seperti: Bali, Banten, D.I Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa
    Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara,
    Lampung, Nanggroe Aceh Darussalam, Nusa Tenggara Timur, Riau, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah,
    Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara. Operasional
    Monik dibagi ke dalam dua jenis layanan yang berbeda yaitu aksi layanan kesehatan dan aksi bantuan
    sosial kepada masyarakat di Indonesia.

•   Kebudayaan (Bangun Budaya Bersama). Grup Tower Bersama berkomitmen untuk membangun program
    bagi pelaku usaha mikro di bidang ekonomi kreatif dan meningkatkan kekayaan budaya lokal. Program ini
    dilakukan melalui inisiatif strategis melalui kemitraan dengan koperasi binaan Grup Tower Bersama yang
    disebut Koperasi Bangun Bersama (“KBB”). Kemitraan strategis ini memungkinkan para pelaku usaha mikro
    di industri batik dan kuliner mendapatkan pelatihan di bidang teknis, keterampilan manajemen, bantuan
    permodalan, dan distribusi produk dalam rangka meningkatkan produktivitas usaha. Fokus CSR Grup Tower
    Bersama pada pilar budaya diimplementasikan di dua kota yaitu Pekalongan untuk usaha mikro batik dan
    Semarang untuk usaha mikro kuliner.

    Sejak tahun 2014, Grup Tower Bersama mengoperasikan program Rumah Batik TBIG di Wiradesa,
    Pekalongan, Jawa Tengah. Rumah Batik TBIG mengemban misi untuk membantu pelestarian batik nusantara
    serta meningkatkan taraf hidup para perajin batik di Pekalongan. Rumah Batik TBIG memberikan pelatihan
    membuat batik dan kewirausahaan kepada mereka yang belum menyelesaikan pendidikan formal. Di Rumah
    Batik TBIG ini, para siswa juga mendapatkan pelajaran membatik yang ramah lingkungan melalui aplikasi
    pewarna alami dan penggunaan fasilitas pengolahan limbah sederhana. Terdapat 13 jenis tanaman pewarna
    alami yang ditanam di Rumah Batik TBIG, di antaranya ialah tumbuhan mangga, rambutan, suji, indigo,
    jambu biji, nangka, kembang telang, kesumba, ketapang, kopi, manggis, mengkudu, pinang. Rumah Batik
    TBIG telah sukses melaksanakan program Young Batik Entrepreneur yang ditujukan kepada pemuda lokal
    Kabupaten Pekalongan. Sebagai bagian dari program ini, para pembatik muda dilatih selama 10 bulan
    untuk mengasah kemampuan membatik dan kewirausahaan di Rumah Batik TBIG. Peserta dibimbing oleh
    pembimbing profesional dari Rumah Batik TBIG, menggunakan kurikulum yang disesuaikan dengan praktik
    modern dengan tetap mempertahankan budaya batik tradisional. Kurikulum pembelajaran dibagi ke dalam
    4 (empat) kompetensi dasar yaitu desain batik, pembatikan tulis, pembatikan cap dan teknik pewarnaan.
    Untuk memberikan akses pendidikan yang setara, Rumah Batik telah menyusun kurikulum pembelajaran
    khusus untuk siswa difabel, terutama tuna rungu. Melalui KBB, Grup Tower Bersama memperluas dukungan
    kepada jaringan yang lebih luas bagi para pengusaha mikro di sektor batik dan kuliner, dengan memberikan
    pelatihan keterampilan teknis, manajemen, perolehan modal, dan distribusi produk.




                                                     262
Page 311
•    Lingkungan (Bangun Hijau Bersama). Grup Tower Bersama terus mengembangkan program TBIG Heart,
     sebuah program pengurangan jejak emisi karyawan (employee carbon footprint reduction program). TBIG
     Heart melakukan penanaman pohon di kawasan-kawasan penyangga dan konservasi. Kawasan konservasi
     seluas +/- 20 hektar di Kabupaten Pekalongan melalui kerja sama dengan KPH Pekalongan Timur. Dari
     tahun 2018, secara akumulatif TBIG Heart Program telah menanam 6.600 dengan 1.000 pohon di antaranya
     ditanam pada tahun 2024. Program ini memberikan dampak yang signifikan, menghasilkan penyerapan 558
     tCO2e, yang telah divalidasi melalui pengukurang lapangan yang ketat dan perhitungan sampling. Grup
     Tower Bersama mengintegrasikan prinsip-prinsip ekonomi sirkular ke dalam inisiatif CSR melalui program
     produksi daur ulang yang unik. Dengan menggabungkan pilar budaya dan lingkungan, Grup Tower Bersama
     berkolaborasi dengan pihak ketiga untuk mendaur ulang botol plastik menjadi bahan baku Rumah Batik
     TBIG. .

Biaya yang dikeluarkan oleh Grup Tower Bersama untuk kegiatan CSR selama tahun 2024 dan 2023 masing-
masing tercatat sebesar Rp10,7 miliar dan Rp10,2 miliar.

11.10.      Struktur Organisasi Perseroan




Catatan :
                  garis struktural
                  garis koordinasi



12. S umber D aya M anusia

Perseroan berkomitmen pada keunggulan operasional dan layanan pelanggan yang terbaik, di mana karyawan-
karyawan dengan kualitas terbaik merupakan aset yang paling berharga. Perseroan menggunakan pendekatan
strategis dalam manajemen sumber daya manusia, merancang program dan proses untuk memaksimalkan kinerja
karyawan untuk mencapai tujuan bisnis dan operasional. Perseroan juga memberikan penghargaan kepada
karyawan untuk meraih perkembangan diri dan standar kinerja terbaik.

Komposisi Karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak

Per tanggal 31 Desember 2024, Perseroan dan Perusahaan Anak mempekerjakan 740 karyawan, yang seluruhnya
merupakan karyawan tetap. Beberapa Perusahaan Anak, yaitu TK, MSI, TO, TBGG, MBT, dan JPI tidak memiliki
karyawan karena kegiatan operasionalnya terbatas pada fungsi administratif. Seluruh kegiatan operasional
Perusahaan Anak tersebut saat ini dilaksanakan oleh karyawan yang diperbantukan dari Perusahaan Anak lainnya.



                                                    263
Page 312
Berikut ini adalah komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak berdasarkan status, jenjang pendidikan,
manajemen dan usia :

•   Komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak berdasarkan status

    Keterangan                                                                    31 Desember
                                                                           2024                 2023
    Perseroan
    Tetap                                                                            14                  16
    Kontrak                                                                           -                   -
    Jumlah                                                                           14                  16
    Perusahaan Anak
    Tetap                                                                           726                 725
    Kontrak                                                                           -                   -
    Jumlah                                                                          726                 725
    Jumlah total                                                                    740                 741


•   Komposisi karyawan tetap Perseroan dan Perusahaan Anak menurut jenjang pendidikan

    Keterangan                                                                    31 Desember
                                                                           2024                 2023
    Perseroan
    S1 atau lebih tinggi                                                             14                  16
    D3                                                                                -                   -
    Non-Akademi                                                                       -                   -
    Jumlah                                                                           14                  16
    Perusahaan Anak
    S1 atau lebih tinggi                                                            599                 591
    D3                                                                               72                  76
    Non-Akademi                                                                      55                  58
    Jumlah                                                                          726                 725
    Jumlah total                                                                    740                 741


•   Komposisi karyawan tetap Perseroan dan Perusahaan Anak menurut jenjang manajemen

    Keterangan                                                                    31 Desember
                                                                           2024                 2023
    Perseroan
    Manajemen Senior                                                                  6                   6
    Manajer dan Supervisor                                                            8                  10
    Staff dan Non Staff                                                               0                   0
    Jumlah                                                                           14                  16
    Perusahaan Anak
    Manajemen Senior                                                                 27                  34
    Manajer dan Supervisor                                                          381                 422
    Staff dan Non Staff                                                             318                 269
    Jumlah                                                                          726                 725
    Jumlah total                                                                    740                 741




                                                    264
Page 313
•   Komposisi karyawan tetap Perseroan dan Perusahaan Anak menurut jenjang usia

    Keterangan                                                                 31 Desember
                                                                       2024                  2023
    Perseroan
    <30 tahun                                                                       5                 7
    31-40 tahun                                                                     1                 1
    41-50 tahun                                                                     2                 2
    >50 tahun                                                                       6                 6
    Jumlah                                                                         14                16
    Perusahaan Anak
    <30 tahun                                                                     162               167
    31-40 tahun                                                                   268               292
    41-50 tahun                                                                   223               204
    >50 tahun                                                                      73                62
    Jumlah                                                                        726               725
    Jumlah total                                                                  740               741

•   Komposisi karyawan tetap Perseroan dan Perusahaan Anak menurut direktorat :

    Keterangan                                                                 31 Desember
                                                                        2024                 2023
    Perseroan
    Produk dan inovasi                                                              -                 1
    Proyek dan implementasi                                                         -                 1
    Aset dan operasional                                                            3                 3
    Keuangan                                                                        2                 2
    Penunjang bisnis                                                                2                 2
    Manajemen risiko
    Lain-lain                                                                       7                 7
    Jumlah                                                                         14                16
    Perusahaan Anak
    Pemasaran                                                                      52                47
    Produk dan inovasi                                                             58                45
    Proyek dan implementasi                                                       108               103
    Aset dan operasional                                                          241               243
    Keuangan                                                                       94               112
    Penunjang bisnis                                                              113               112
    Manajemen risiko                                                                6                 5
    Lain-lain                                                                      54                58
    Jumlah                                                                        726               725
    Jumlah total                                                                  740               741

•   Komposisi karyawan tetap Perseroan dan Perusahaan Anak menurut lokasi :

    Keterangan                                                                 31 Desember
                                                                       2024                  2023
    Perseroan
    Jawa dan Bali                                                                  14                16
    Jumlah                                                                         14                16
    Perusahaan Anak
    Jawa dan Bali                                                                 628               591
    Sumatera                                                                       56                55
    Kalimantan                                                                     15                15
    Sulawesi                                                                       21                21
    Lainnya                                                                         6                43
    Jumlah                                                                        726               725
    Jumlah total                                                                  740               741




                                                 265
Page 314
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Perusahaan Anak tidak mempekerjakan tenaga kerja asing.

Perseroan tidak membatasi tenaga kerja asing untuk menduduki posisi tertentu dalam Perseroan, dengan mengacu
pada peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

Fasilitas dan Kesejahteraan Karyawan

Perseroan bertekad untuk menjadi “perusahaan pilihan” di industri dengan memberikan paket remunerasi yang
komprehensif kepada karyawan. Bentuk remunerasi serta fasilitas yang diberikan kepada karyawan senantiasa
disesuaikan dengan ketentuan yang tercantum dalam anggaran dasar dan ketentuan-ketentuan Pemerintah.
Secara umum, paket remunerasi karyawan terdiri dari gaji dan tunjangan yang meliputi tunjangan hari raya,
jaminan sosial tenaga kerja (kecelakaan kerja, pensiun, asuransi jiwa dan kesehatan) yang dikelola oleh BPJS
Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta asuransi kesehatan dan tunjangan untuk rawat jalan dan rawat inap.
Perseroan melakukan peninjauan gaji minimal satu kali dalam setahun dan melakukan penyesuaian besaran gaji
dan upah yang sejalan dengan laju inflasi dan di atas standar gaji minimum dan UMR (Upah Minimum Regional)
sesuai dengan peraturan yang berlaku. Perseroan juga memiliki sistem pemberian insentif dan penghargaan
berdasarkan kinerja.

Seluruh karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak saat ini ditutup oleh asuransi kesehatan yang diselenggarakan
oleh PT AJ Central Asia Raya yang berlaku sejak tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2025
yang mencakup program rawat inap termasuk pembedahan. Nilai pertanggungan atas rawat inap per karyawan
untuk per tahunnya disesuaikan dengan tingkat jabatan.

Di samping itu, Perseroan memberikan fasilitas-fasilitas untuk membantu karyawan untuk mengintegrasi aktivitas
bekerja dan kehidupan personal yang nyaman dan berimbang. Fasilitas-fasilitas tersebut meliputi antara lain
koperasi, sarana ibadah, Community of Practice, yaitu komunitas yang berfungsi sebagai forum untuk karyawan
saling berbagi pengetahuan dan pengalaman, dan Community of Interest, yaitu komunitas untuk menyalurkan
minat dan bakat.

Tim Human Capital Management Perseroan melakukan survei kepuasan karyawan tahunan untuk mengevaluasi
komitmen karyawan terhadap organisasi, tim mereka dan pekerjaan. Survei-survei tersebut juga mengukur
kepuasan karyawan dengan fasilitas kerja, peluang pengembangan dan remunerasi.

Pelatihan dan Pengembangan Karyawan

Untuk mempertahankan keunggulan kompetitif Grup Tower Bersama dalam industri ini, Perseroan secara berkala
memberikan pelatihan keterampilan khusus kepada karyawannya serta informasi tentang topik umum untuk
meningkatkan pengetahuan mereka tentang operasional dan industri terkait. Perseroan telah merancang program
pengembangan individu untuk mendapat tambahan pengalaman kerja, pelatihan, dan pengembangan. Pelatihan
tersebut dilakukan baik secara internal maupun jasa pihak eksternal. Karyawan dapat menggunakan platform
pembelajaran online yang disediakan Perseroan yaitu Learning Management System untuk pengembangan dan
pelatihan profesional.

Perseroan membagi program-program pelatihan ke dalam 2 (dua) kategori, yaitu pelatihan differentiating
competency yang berfokus untuk meningkatkan proforma karyawan dan pelatihan threshold competency yang
berfokus untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan dan kemampuan berdasarkan posisi dan fungsi
karyawan Perseroan. Pada tahun 2024, Perseroan mengadakan berbagai program pelatihan untuk mencakup
setiap kompetensi sebanyak 20.534 jam pelatihan atau setara dengan 27,75 jam pelatihan per karyawan yang
berpartisipasi.

Peraturan Perusahaan

Perseroan memiliki Peraturan Perusahaan yang disahkan di Jakarta pada tanggal 5 Maret 2025 melalui Keputusan
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta No. e-0471 Tahun 2025 tanggal 5
Maret 2025 tentang Pengesahan Peraturan Perusahaan, yang berlaku selama 2 (dua) tahun terhitung mulai
tanggal ditetapkan.




                                                     266
Page 315
13.		         P erkara yang D ihadapi P erseroan , P erusahaan A nak , D ireksi dan D ewan K omisaris P erseroan , serta
              D ewan K omisaris dan D ireksi P erusahaan A nak

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan dan didukung oleh surat pernyataan tertanggal 24 Juni 2025, Perseroan
dan Perusahaan Anak, maupun masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dan Perusahaan
Anak, tidak sedang terlibat perkara-perkara perdata, pidana, dan/atau perselisihan di lembaga peradilan dan/atau
di lembaga perwasitan baik di Indonesia maupun di luar negeri atau perselisihan administratif dengan instansi
pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan sehubungan dengan kewajiban perpajakan atau perselisihan
yang berhubungan dengan masalah perburuhan/hubungan industrial atau praktek monopoli dan persaingan
usaha tidak sehat, serta tidak pernah dinyatakan pailit atau mengajukan permohonan kepailitan atau penundaan
kewajiban pembayaran utang yang dapat memengaruhi secara material kegiatan usaha dan/atau kelangsungan
kegiatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak serta rencana Penawaran Umum ini.

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak ada somasi yang berdampak material yang berpotensi menjadi
perkara baik yang dihadapi Perseroan dan Perusahaan Anak, maupun masing-masing anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan dan Perusahaan Anak.


B.		          K eterangan T entang P erusahaan A nak

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki penyertaan secara langsung dan tidak langsung
pada 21 Perusahaan Anak dan 2 (dua) Perusahaan Asosiasi, sebagai berikut :

                                                                   Tahun                  Tahun         Kepemilikan (%)
           Nama                                                              Tahun
 No.                        Kegiatan Usaha (1)       Domisili    Penyertaan              Operasi     Secara    Secara Tidak
        Perusahaan                                                          Pendirian
                                                                 Perseroan              Komersial   Langsung    Langsung
1.     TI             KBLI No. 42206 (Konstruksi      Jakarta          2004   1999        1999       99,50%         -
                      Sentral Telekomunikasi)         Selatan
2.     UT             KBLI No. 42206 (Konstruksi      Jakarta          2005   2004        2004       99,90%     0,10% melalui
                      Sentral Telekomunikasi)         Selatan                                                        TB
3.     BT             KBLI No. 42206 (Konstruksi      Jakarta          2005   2005        2006         -       89,90% melalui
                      Sentral Telekomunikasi)         Selatan                                                  UT dan 10,10%
                                                                                                                  melalui TB
4.     TB             KBLI No. 42206 (Konstruksi      Jakarta          2006   2006        2006       99,99%    0,01% melalui
                      Sentral Telekomunikasi),        Selatan                                                        TO
                      KBLI No. 61100 (Aktivitas
                      Telekomunikasi Dengan
                      Kabel), KBLI No. 68111 (Real
                      Estate Yang Dimiliki Sendiri
                      Atau Disewa), KBLI No. 61921
                      (Internet Service Provider)
5.     TK             KBLI No. 42206 (Konstruksi      Jakarta          2011   2009        2009       0,02%     99,98% melalui
                      Sentral Telekomunikasi)         Selatan                                                        TB
6.     PMS            KBLI No. 42206 (Konstruksi      Jakarta          2009   2003        2003       0,01%     99,99% melalui
                      Sentral Telekomunikasi)         Selatan                                                        TB
7.     Mitrayasa      KBLI No. 42206 (Konstruksi      Jakarta          2011   2004        2004         -       70,00% melalui
                      Sentral Telekomunikasi)         Selatan                                                  TB dan 30,00%
                                                                                                                 melalui SKP
8.     MSI            KBLI No. 64200 (Aktivitas       Jakarta          2010   2010        2010       98,74%     1,26% melalui
                      Perusahaan Holding)             Selatan                                                        TB
9.     SKP            KBLI No. 42206 (Konstruksi      Jakarta          2010   1999        1999         -       99,71% melalui
                      Sentral Telekomunikasi)         selatan                                                       MSI
10.    TO             KBLI No. 64200 (Aktivitas       Jakarta          2007   2006        2006       99,90%           -
                      Perusahaan Holding)             Selatan
11.    Balikom        KBLI No. 42206 (Konstruksi      Jakarta          2008   2003        2003       0,01%     99,99% melalui
                      Sentral Telekomunikasi)         Selatan                                                       TO
12.    Triaka         KBLI No. 42206 (Konstruksi      Jakarta          2009   2009        2009       90,00%    10,00% melalui
                      Sentral Telekomunikasi)         Selatan                                                        TB
13.    SMI            KBLI No. 42206 (Konstruksi      Jakarta          2011   2011        2012       70,03%    29,97% melalui
                      Sentral Telekomunikasi)         Selatan                                                       SKP
14.    TBGG           Perusahaan investasi           Singapura         2013   2013        2013      100,00%           -




                                                                 267
Page 316
                                                                  Tahun                  Tahun          Kepemilikan (%)
           Nama                                                             Tahun
 No.                       Kegiatan Usaha (1)       Domisili    Penyertaan              Operasi      Secara     Secara Tidak
        Perusahaan                                                         Pendirian
                                                                Perseroan              Komersial    Langsung     Langsung
15.    MBT           KBLI No. 42206 (Konstruksi      Jakarta          2013      2013     belum       99,99%     0,01% melalui
                     Sentral Telekomunikasi)         Selatan                           beroperasi                    TB
16.    JPI           KBLI No. 42206 (Konstruksi      Jakarta          2016      2015      2016       0,08%     83,36% melalui
                     Sentral Telekomunikasi)          Pusat                                                          TB
17.    GHON          KBLI No. 42206 (Konstruksi      Jakarta          2018      2001     2001        50,43%           -
                     Sentral Telekomunikasi)          Barat
18.    GOLD          KBLI No. 64200 (Aktivitas       Jakarta          2018      1995     1995        51,09%          -
                     Perusahaan Holding)             Selatan
19.    PKP           KBLI No. 42206 (Konstruksi      Jakarta          2018      2013     2013          -       99,99% melalui
                     Sentral Telekomunikasi),        Selatan                                                       GOLD
                     KBLI No. 61100 (Aktivitas
                     Telekomunikasi dengan Kabel)
20.    Unicom        KBLI No. 61100 (Aktivitas       Jakarta          2022      2020     2021          -       80,00% melalui
                     Telekomunikasi dengan Kabel)     Barat                                                         UT
21.    GPS           KBLI No. 61100 (Aktivitas      Tangerang         2023      2018     2021          -       80,00% melalui
                     Telekomunikasi dengan Kabel)    Selatan                                                       GHON
Perusahaan Asosiasi
1.   Telinco      KBLI No. 42206 (Konstruksi      Kabupaten           2024      2023     2024          -       46,67% melalui
                  Sentral Telekomunikasi),        Tangerang                                                         MSI
                  KBLI No. 42101 (Konstruksi
                  Bangunan Sipil Jalan)
2.   CSA          KBLI No. 33119 (Reparasi        Kabupaten           2024      2006     2006          -       40,00% melalui
                  Produk Logam Pabrikasi          Tangerang                                                         MSI
                  Lainnya), KBLI No. 63111
                  (Aktivitas Pengolahan Data),
                  KBLI No. 46599 (Perdagangan
                  Besar Mesin, Peralatan, dan
                  Perlengkapan Lainnya), KBLI
                  No. 78300 (Penyediaan Sumber
                  Daya Manusia dan Manajemen
                  Fungsi Sumber Daya Manusia),
                  KBLI No.70209 (Aktivitas
                  Konsultasi Manajemen Lainnya),
                  KBLI No. 33111 (Reparasi
                  Produk Logam Siap Pasang
                  Untuk Bangunan, Tangki, Tandon
                  Air dan Generator Uap), KBLI
                  No. 62024 (Aktivitas Konsultasi
                  dan Perancangan Internet
                  of Things [IoT]), KBLI No.
                  42101 (Konstruksi Bangunan
                  Sipil Jalan), KBLI No. 43212
                  (Instalasi Telekomunikasi),
                  KBLI No. 43120 (Penyiapan
                  Lahan), KBLI No. 43213
                  (Instalasi Elektronika), KBLI
                  No. 42206 (Konstruksi Sentral
                  Telekomunikasi)
Catatan:
(1) kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan oleh masing-masing perusahaan.

Berikut adalah keterangan singkat mengenai Perusahaan Anak Perseroan yang mempunyai kontribusi 10%
(sepuluh persen) atau lebih dari total aset, total liabilitas, atau laba (rugi) sebelum pajak dari laporan keuangan
konsolidasian Perseroan :

1.		          PT T ower B ersama (“TB”)

       a.     Riwayat singkat
              TB berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 5 tanggal 4 Juli 2006,
              dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan
              dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. C-20821 HT.01.01.TH.2006 tanggal 17 Juli 2006,
              didaftarkan pada Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kotamadya Jakarta Pusat
              dengan No. 6357/BH.09.05/VIII/2006 tanggal 3 Agustus 2006, serta diumumkan dalam BNRI No. 104
              tanggal 29 Desember 2006, Tambahan No. 13530.



                                                                268
Page 317
     Anggaran dasar TB selanjutnya telah beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir adalah
     sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham Sebagai Pengganti
     Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 12 tanggal 12 Maret 2024, yang dibuat di hadapan
     Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui oleh Menkum berdasarkan Surat
     Keputusan No. AHU-0016538.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 14 Maret 2024 dan didaftarkan pada
     Daftar Perseroan dengan No. AHU-0053722.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 14 Maret 2024 (“Akta No.
     12/2024”). Berdasarkan Akta No. 12/2024, para pemegang saham TB menyetujui perubahan ketentuan
     Pasal 3 tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha.

b.   Kegiatan usaha
     Kegiatan usaha TB berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar TB dan/atau KBLI adalah (i)
     konstruksi sentral telekomunikasi (KBLI No. 42206); (ii) perdagangan besar peralatan telekomunikasi
     (KBLI No. 46523); (iii) perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya (KBLI No.
     46599); (iv) aktivitas telekomunikasi dengan kabel (KBLI No. 61100); (v) internet service provider
     (KBLI No. 61921); (vi) jasa sistem komunikasi data (KBLI No. 61922); (vii) aktivitas penyewaan dan
     sewa guna tanpa hak opsi mesin pertambangan dan energi serta peralatannya (KBLI No. 77395);
     (viii) pengoperasian instalasi penyediaan tenaga listrik (KBLI No. 35121); (ix) reparasi motor listrik,
     generator dan transformator (KBLI No. 33141); (x) instalasi telekomunikasi (KBLI No. 43212); dan (xi)
     real estat yang dimiliki sendiri atau disewa (KBLI No. 68111), namun kegiatan usaha yang telah benar-
     benar dijalankan saat ini adalah bidang jasa telekomunikasi, konsultasi telekomunikasi, pengembangan
     jaringan telekomunikasi, penyewaan menara dan peralatan telekomunikasi, pekerjaan telekomunikasi,
     jasa penyewaan jaringan fiber optik dan real estat.

     TB berkantor pusat di The Convergence Indonesia, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna
     Said, Jakarta Selatan 12940 – Indonesia.

c.   Perizinan
     TB telah memiliki izin-izin penting antara lain NIB dan Sertifikat Standar yang diperoleh dari instansi-
     instansi berwenang dan masih berlaku sepenuhnya. NIB TB dengan No. 812003960254 tanggal
     5 September 2018 dan Sertifikat Standar TB dengan No. 81200039602541588 tanggal 6 Juli 2022,
     berlaku selama TB menjalankan kegiatan usahanya. Sehubungan dengan menara telekomunikasi yang
     dimiliki oleh TB, TB telah mendapatkan perizinan sehubungan dengan menara telekomunikasi tersebut,
     antara lain, IMB/PBG dan IMBM yang dikeluarkan oleh masing-masing pejabat yang berwenang di
     setiap daerah. IMB/PBG dan/atau IMBM yang dimiliki oleh TB tersebut paling dekat akan berakhir
     pada tanggal 7 Juli 2025 dan paling lama sampai dengan tanggal 1 Juli 2049. Apabila jangka waktunya
     berakhir, TB akan melakukan perpanjangan atas izin-izin tersebut.

d.   Permodalan dan susunan pemegang saham
     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham No. 70 tertanggal 25 Juni
     2021 dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan
     kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
     AH.01.03-0401225 tanggal 25 Juni 2021 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-
     0112936.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 25 Juni 2021, struktur permodalan dan susunan pemegang
     saham TB terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut :

     Keterangan                                           Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham           %
                                                                            Jumlah Nilai Nominal
                                                        Jumlah Saham
                                                                                 (Rupiah)
     Modal Dasar                                                  300.000            300.000.000.000
     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
     Perseroan                                                    139.049            139.049.000.000    99,99%
     PT Tower One                                                       1                  1.000.000     0,01%
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                   139.050            139.050.000.000   100,00%
     Saham dalam Portepel                                         160.950            160.950.000.000


     Perseroan melakukan penyertaan di TB sejak tahun 2006.




                                                  269
Page 318
e.   Manajemen dan pengawasan
     Berdasarkan Akta No. 12/2024, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi TB terakhir pada tanggal
     Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut :

     Dewan Komisaris
     Komisaris                   :   Herman Setya Budi

     Direksi
     Direktur                    :   Budianto Purwahjo

     Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi TB berdasarkan Akta No. 12/2024 telah diberitahukan
     kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.
     AHU-AH.01.03-0061942 tanggal 14 Maret 2024 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No.
     AHU-0053722.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 14 Maret 2024.

f.   Data keuangan penting
     Berikut merupakan ikhtisar data keuangan penting TB yang bersumber dari laporan keuangan
     konsolidasian TB pada tanggal 31 Desember 2024, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal
     31 Desember 2024 dan 2023; yang telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi
     Keuangan di Indonesia :

     Laporan posisi keuangan konsolidasian

                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                                                 31 Desember 2024         31 Desember 2023
     Total aset                                                           28.793.922               28.828.230
     Total liabilitas                                                     20.718.622               20.320.165
     Total ekuitas                                                         8.075.300                8.508.065

     Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian

                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                                               Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                       2024                     2023
     Pendapatan                                                               4.359.893                3.962.190
     Beban usaha                                                                339.072                  240.853
     Laba tahun berjalan                                                        883.233                  894.154

     Kontribusi pendapatan TB terhadap total pendapatan konsolidasian Perseroan pada tahun 2024 adalah
     63,5%.

g.   Penyertaan pada perusahaan lain
     Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, TB memiliki penyertaan saham secara langsung pada beberapa
     perusahaan sebagai berikut :

     Nama perusahaan                                                                        % penyertaan
     PT Towerindo Konvergensi                                                                  99,98%
     PT Prima Media Selaras                                                                    99,99%
     PT Mitrayasa Sarana Informasi                                                             70,00%
     PT United Towerindo                                                                       0,10%
     PT Metric Solusi Integrasi                                                                1,26%
     PT Triaka Bersama                                                                         10,00%
     PT Batavia Towerindo                                                                      10,10%
     PT Menara Bersama Terpadu                                                                 0,01%
     PT Jaringan Pintar Indonesia                                                              83,36%




                                                  270
Page 319
2.		    PT S olusi M enara I ndonesia (“SMI”)

   a.   Riwayat singkat
        SMI, berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 77 tanggal 19
        Desember 2011, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah
        disahkan oleh Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-63259.AH.01.01 Tahun 2011 tanggal
        22 Desember 2011, dan didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-0105134.AH.01.09 Tahun
        2011 tanggal 22 Desember 2011.

        Anggaran dasar SMI selanjutnya telah beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir adalah
        sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham No. 22 tanggal
        12 Maret 2024, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah
        disetujui oleh Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0016545.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal
        14 Maret 2024 serta didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-0053730.AH.01.11.TAHUN
        2024 tanggal 14 Maret 2024 (“Akta No. 22/2024”). Berdasarkan Akta No. 22/2024, para pemegang
        saham SMI menyetujui perubahan ketentuan Pasal 3 tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha.

   b.   Kegiatan usaha
        Kegiatan usaha SMI berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar SMI dan/atau KBLI adalah (i)
        konstruksi sentral telekomunikasi (KBLI No. 42206); (ii) perdagangan besar peralatan telekomunikasi
        (KBLI No. 46523); (iii) aktivitas penyewaan dan sewa guna tanpa hak opsi mesin pertambangan
        dan energi serta peralatannya (KBLI No. 77395); (iv) pengoperasian instalasi penyediaan tenaga
        listrik (KBLI No. 351121); (v) reparasi motor listrik, generator dan transformator (KBLI No. 33141);
        (vi) instalasi telekomunikasi (KBLI No. 43212); dan (vii) real estat yang dimiliki sendiri atau disewa
        (KBLI No. 68111), namun kegiatan usaha yang telah benar-benar dijalankan saat ini adalah bidang
        jasa telekomunikasi, menara, dan pekerjaan telekomunikasi.

        SMI berkantor pusat di The Convergence Indonesia, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna
        Said, Jakarta Selatan 12940 – Indonesia.

   c.   Perizinan
        SMI telah memiliki izin-izin penting antara lain NIB dan Sertifikat Standar yang diperoleh dari instansi-
        instansi berwenang dan masih berlaku sepenuhnya. NIB SMI dengan No. 8120102942412 tanggal 21
        September 2018 dan Sertifikat Standar SMI dengan No. 8120102942412 tanggal 8 Juni 2022, berlaku
        selama SMI menjalankan kegiatan usahanya. Sehubungan dengan menara telekomunikasi yang dimiliki
        oleh SMI, SMI telah mendapatkan perizinan sehubungan dengan menara telekomunikasi tersebut,
        antara lain, IMB/PBG dan IMBM yang dikeluarkan oleh masing-masing pejabat yang berwenang di
        setiap daerah. IMB/PBG dan/atau IMBM yang dimiliki oleh SMI tersebut paling dekat akan berakhir
        pada tanggal 24 Juli 2025 dan paling lama sampai dengan tanggal 23 Maret 2045. Apabila jangka
        waktunya berakhir, SMI akan melakukan perpanjangan atas izin-izin tersebut.

   d.   Permodalan dan susunan pemegang saham
        Berdasarkan Akta Pernyataan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 18 tanggal 8 Oktober
        2014, dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh
        persetujuan dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-09810.40.20.2014 tanggal 21 Oktober
        2014, didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-0108124-40.80.2014, tanggal 21 Oktober
        2014, diberitahukan kepada Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
        Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-07554.40.21.2014 tanggal 21 Oktober 2014 dan didaftarkan pada
        Daftar Perseroan dengan No. AHU-0108124.40.80.2014 tanggal 21 Oktober 2014, struktur permodalan
        dan susunan pemegang saham SMI terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai
        berikut :




                                                     271
Page 320
     Keterangan                                            Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham               %
                                                                              Jumlah Nilai Nominal
                                                         Jumlah Saham
                                                                                   (Rupiah)
     Modal Dasar                                                 1.000.000            1.000.000.000.000
     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
     Perseroan                                                     308.412              308.412.000.000      70,03%
     PT Solu Sindo Kreasi Pratama                                  131.988              131.988.000.000      29,97%
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                    440.400              440.400.000.000     100,00%
     Saham dalam Portepel                                          559.600              559.600.000.000


     Perseroan melakukan penyertaan di SMI sejak tahun 2011.

e.   Manajemen dan pengawasan
     Berdasarkan Akta No. 22/2024, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi SMI terakhir pada
     tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut :

     Dewan Komisaris
     Presiden Komisaris        :    Hardi Wijaya Liong
     Komisaris                 :    Budianto Purwahjo

     Direksi
     Presiden Direktur        :     Herman Setya Budi
     Direktur                 :     Helmy Yusman Santoso
     Direktur                 :     Abdul Satar

     Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi SMI berdasarkan Akta No. 22/2024 telah diberitahukan
     kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
     AH.01.09-0103306 tanggal 14 Maret 2024 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-
     0053730.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 14 Maret 2024.

f.   Data keuangan penting
     Berikut merupakan ikhtisar data keuangan penting SMI yang bersumber dari laporan keuangan SMI
     pada tanggal 31 Desember 2024 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
     dan 2023, yang telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia :

     Laporan posisi keuangan

                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
                                                                     31 Desember 2024         31 Desember 2023
     Total aset                                                                4.971.537                6.069.214
     Total liabilitas                                                          2.144.257                2.665.938
     Total ekuitas                                                             2.827.280                3.403.276

     Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain

                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
                                                                   Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                             2024                    2023
     Pendapatan                                                                     634.056                 743.667
     Beban usaha                                                                     10.382                   7.532
     Laba tahun berjalan                                                            181.794                 275.199

     Kontribusi pendapatan SMI terhadap total pendapatan konsolidasian Perseroan pada tahun 2024
     adalah sebesar 9,2%.




                                                  272
Page 321
3.		    PT S olu S indo K reasi P ratama (“SKP”)

   a.   Riwayat singkat
        SKP, berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 7 tanggal 29 Oktober
        1999, dibuat dihadapan Nanny Wiana Setiawan, S.H., Notaris di Jakarta yang telah mendapatkan
        pengesahan dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. C-24903.HT.01.01.TH.2000 tanggal 4
        Desember 2000, didaftarkan pada Daftar Perusahaan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan Jakarta
        Pusat dengan No. 054/BH.09.05/I/2001 tanggal 12 Januari 2001 dan diumumkan dalam BNRI No. 72
        tanggal 6 September 2002, Tambahan No. 10331.

        Anggaran dasar SKP selanjutnya telah beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir adalah
        sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham No. 66
        tanggal 21 Juli 2022, dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta yang telah
        diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
        Dasar No. AHU.AH.01.03.0268575 tanggal 21 Juli 2022 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan
        No. AHU-0140915.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 21 Juli 2022 (“Akta No. 66/2022”). Berdasarkan Akta
        No. 66/2022, para pemegang saham SKP menyetujui perubahan ketentuan Pasal 11 tentang Direksi,
        Pasal 12 tentang Tugas dan Wewenang Direksi, Pasal 13 tentang Rapat Direksi, Pasal 14 tentang
        Dewan Komisaris dan Pasal 15 tentang Tugas dan Wewenang Dewan Komisaris.

   b.   Kegiatan usaha
        Kegiatan usaha SKP berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar SKP dan/atau KBLI adalah (i)
        konstruksi sentral telekomunikasi (KBLI No. 42206); dan (ii) perdagangan besar peralatan telekomunikasi
        (KBLI No. 46523), namun kegiatan usaha yang telah benar-benar dijalankan saat ini adalah bidang
        jasa telekomunikasi, konsultasi telekomunikasi, pengembangan jaringan telekomunikasi, penyewaan
        menara dan peralatan telekomunikasi, dan pekerjaan telekomunikasi.

        SKP berkantor pusat di The Convergence Indonesia, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna
        Said, Jakarta Selatan 12940 – Indonesia.

   c.   Perizinan
        SKP telah memiliki izin-izin penting antara lain NIB dan Sertifikat Standar yang diperoleh dari instansi-
        instansi berwenang dan masih berlaku sepenuhnya. NIB SKP dengan No. 8120101962042 tanggal 24
        September 2018 dan Sertifikat Standar SKP dengan No. 81201019620420109 tanggal 27 Juni 2022,
        berlaku selama SKP menjalankan kegiatan usahanya. Sehubungan dengan menara telekomunikasi
        yang dimiliki oleh SKP, SKP telah mendapatkan perizinan sehubungan dengan menara telekomunikasi
        tersebut, antara lain, IMB/PBG dan IMBM yang dikeluarkan oleh masing-masing pejabat yang berwenang
        di setiap daerah. IMB/PBG dan/atau IMBM yang dimiliki oleh SKP tersebut paling dekat akan berakhir
        pada tanggal 17 Juli 2025 dan paling lama sampai dengan tanggal 21 Februari 2048. Apabila jangka
        waktunya berakhir, SKP akan melakukan perpanjangan atas izin-izin tersebut.

   d.   Permodalan dan susunan pemegang saham
        Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Edaran Para Pemegang Saham No. 24 tanggal 9 Agustus
        2018, dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui oleh Menkum
        sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan No. AHU-0021798.AH.01.02.TAHUN 2018 tanggal 14
        Oktober 2018 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-0137209.AH.01.11.TAHUN
        2018 tanggal 14 Oktober 2018, struktur permodalan dan susunan pemegang saham SKP terakhir pada
        tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut :




                                                     273
Page 322
     Keterangan                                             Nilai Nominal Rp100.000 per Saham                  % (1)
                                                                              Jumlah Nilai Nominal
                                                         Jumlah Saham
                                                                                   (Rupiah)
     Modal Dasar                                                12.640.000              1.264.000.000.000
     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
       PT Metric Solusi Integrasi                                4.400.000                440.000.000.000       99,71%
       Sakti Wahyu Trenggono                                        10.630                  1.063.000.000        0,24%
       Abdul Satar                                                   2.025                    202.500.000        0,05%
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                  4.412.655                441.265.500.000      100,00%
     Saham dalam Portepel                                        8.227.345                822.734.500.000


     Perseroan melakukan penyertaan melalui MSI di SKP sejak tahun 2010.

e.   Manajemen dan pengawasan
     Berdasarkan Akta No. 66/2022, yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana ternyata dalam
     Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU.AH.01.09.0035632 tanggal
     21 Juli 2022 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-0140915.AH.01.11.TAHUN
     2022 tanggal 21 Juli 2022, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi SKP terakhir pada tanggal
     Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut :

     Dewan Komisaris
     Presiden Komisaris        :    Hardi Wijaya Liong
     Komisaris                 :    Budianto Purwahjo

     Direksi
     Presiden Direktur        :     Herman Setya Budi
     Direktur                 :     Helmy Yusman Santoso
     Direktur                 :     Abdul Satar

f.   Data keuangan penting
     Berikut merupakan ikhtisar data keuangan penting SKP yang bersumber dari laporan keuangan SKP
     pada tanggal 31 Desember 2024, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
     dan 2023, yang telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia :

     Laporan Posisi Keuangan

                                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                                                                     31 Desember 2024           31 Desember 2023
     Total aset                                                                9.148.194                 10.835.399
     Total liabilitas                                                          8.692.330                  9.908.887
     Total ekuitas                                                               455.864                    926.512

     Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain

                                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                                                                   Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                             2024                      2023
     Pendapatan                                                                     1.391.860                 1.485.976
     Beban usaha                                                                      142.839                   136.207
     Laba tahun berjalan                                                              249.010                   255.408

     Kontribusi pendapatan SKP terhadap total pendapatan konsolidasian Perseroan pada tahun 2024
     adalah 20,3%.




                                                  274
Page 323
    g.   Penyertaan pada perusahaan lain
         Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, SKP memiliki penyertaan saham secara langsung pada 2
         (dua) perusahaan sebagai berikut :

         Nama Perusahaan                                                                       % penyertaan
         PT Mitrayasa Sarana Informasi                                                            30,00%
         PT Solusi Menara Indonesia                                                               29,97%



C.		     K eterangan tentang K egiatan U saha , serta K ecenderungan dan P rospek U saha


1.		     U mum

Perseroan, didirikan dengan nama PT Banyan Mas pada tahun 2024, awalnya merupakan perusahaan yang
melakukan kegiatan usaha di bidang perdagangan, pembangunan, pengadaan barang, pertambangan, industri,
pertanian, jasa, konsultan, penerbitan, angkutan, dan perbengkelan. Perseroan selanjutnya melakukan perubahan
nama menjadi PT Tower Bersama Infrastructure pada tahun 2009 dan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk pada
tahun 2010 sehubungan dengan Penawaran Umum Perdana Saham.

Sejak resmi menjadi perusahaan publik pada tahun 2010, Perseroan telah berkembang menjadi perusahaan
holding dari grup perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan jasa telekomunikasi, menara, jaringan fiber
optik, pekerjaan telekomunikasi dan investasi, dan saat ini merupakan salah satu perusahaan menara terbesar di
Indonesia yang dikenal dengan nama Grup Tower Bersama. Kegiatan usaha utama Grup Tower Bersama adalah
menyewakan ruangan pada sites sebagai tempat pemasangan perangkat telekomunikasi untuk transmisi sinyal
berdasarkan skema perjanjian sewa jangka panjang dengan operator telekomunikasi. Grup Tower Bersama juga
menyediakan akses untuk operator telekomunikasi ke jaringan IBS milik Grup Tower Bersama di gedung-gedung
perkantoran dan pusat-pusat perbelanjaan yang terletak pada wilayah perkotaan. Selain itu, Grup Tower Bersama
memiliki dan mengoperasikan infrastruktur komunikasi seperti serat optik. Per 31 Desember 2024, Grup Tower
Bersama mengoperasikan sekitar 23.892 sites telekomunikasi, yang terdiri dari 23.778 sites menara telekomunikasi
dan 114 jaringan IBS, dan Grup Tower Bersama memiliki 42.722 penyewaan pada sites telekomunikasi dengan
sejumlah operator telekomunikasi berbeda. Sekitar 77,7% dan 79,9% dari pendapatan Grup Tower Bersama
masing-masing pada tahun 2024 dan 2023 berasal dari penyewaan menara telekomunikasi dengan Telkomsel,
IOH dan XL Axiata. Grup Tower Bersama menyewakan tower space dan jaringan serat optik melalui perjanjian
sewa jangka panjang umumnya sampai dengan jangka waktu 10 tahun dan menyewakan akses terhadap IBS
milik Grup Tower Bersama melalui perjanjian sewa jangka panjang umumnya dengan jangka waktu 5 (lima)
sampai 8 (delapan) tahun. Per 31 Desember 2024, rata-rata sisa periode perjanjian sewa seluruh penyewaan
Perseroan adalah sekitar 5,8 tahun dan Grup Tower Bersama memiliki pendapatan kontrak yang akan diterima
dari penyewa untuk semua jenis penyewaan sebesar Rp39.170,2 miliar. Pendapatan Grup Tower Bersama dari
penyewaaan tower space, serat optik, dan properti investasi masing-masing memberikan kontribusi sebesar
91,8%, 8,1%, dan 0,1% dari pendapatan Grup Tower Bersama pada tahun 2024.

Grup Tower Bersama berkeyakinan bahwa industri penyewaan menara di Indonesia memiliki potensi yang besar
untuk terus bertumbuh baik melalui pembangunan menara baru maupun penambahan jumlah kolokasi dari menara
telekomunikasi yang ada. Grup Tower Bersama akan mengakuisisi portofolio menara telekomunikasi hanya
apabila telah memenuhi kriteria investasi Grup Tower Bersama yang mencakup, antara lain, tingkat pengembalian
investasi, potensi kolokasi masa yang akan datang, kemudahan untuk membeli atau menyewa lahan, kemudahan
mendapatkan perizinan warga dari masyarakat sekitar dan kualitas kredit calon penyewa. Grup Tower Bersama
memiliki suatu kebijakan hanya akan membangun sites telekomunikasi baru ketika Grup Tower Bersama telah
mendapatkan komitmen penyewaan dari pelanggan. Meskipun Grup Tower Bersama telah membangun site
menara di hampir seluruh provinsi di Indonesia, sebagian besar site menara Grup Tower Bersama berada di
wilayah padat penduduk dengan 81,5% site menara di Jawa, Bali dan Sumatra dan 18,5% site di wilayah lain
di Indonesia per 31 Desember 2024.

Grup Tower Bersama berupaya secara konsisten untuk terus meningkatkan jumlah kolokasi dari menara
telekomunikasi yang ada untuk mendukung peningkatan arus kas dan margin laba operasi. Hal ini terjadi
karena biaya tambahan yang timbul sehubungan dengan kolokasi relatif rendah dibandingkan dengan tambahan



                                                      275
Page 324
pendapatan atas kolokasi tersebut. Grup Tower Bersama berkeyakinan bahwa operator telekomunikasi Indonesia
telah dan akan terus mencari untuk memenuhi kebutuhan peningkatan cakupan dan kapasitas jaringan, sementara
di saat yang sama mengendalikan belanja modal mereka dari kegiatan-kegiatan non-inti, seperti dengan
pengalihan kegiatan pembangunan sites dan penyewaan tower space kepada perusahaan penyewaan menara.
Per 31 Desember 2024, Grup Tower Bersama memiliki rasio kolokasi 1,79x.

Pendapatan Grup Tower Bersama pada tahun 2024 dan 2023 masing-masing sebesar Rp6.867,4 miliar dan
Rp6.641 miliar. EBITDA dan margin EBITDA Grup Tower Bersama untuk tahun 2024 adalah sebesar Rp5.869,3
miliar atau mencapai 85,5%, dan EBITDA dan margin EBITDA Grup Tower Bersama untuk tahun 2023 adalah
sebesar Rp5.728 miliar atau mencapai 86,3%.

Perseroan berkantor pusat di The Convergence Indonesia, lantai 11, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. H.R.
Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940 – Indonesia dan mengoperasikan 18 titik pelayanan regional yang terletak di
Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Palembang, Padang, Lampung, Jakarta, Banten, Bandung, Semarang, Surabaya,
Denpasar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak, Manado, Makassar dan Papua, melalui Perusahaan Anak.


2.   K eunggulan K ompetitif

Grup Tower Bersama memiliki keunggulan-keunggulan kompetitif sebagaimana berikut ini :

Hubungan yang erat dengan operator-operator telekomunikasi berkualitas baik di Indonesia

Pelanggan terbesar Grup Tower Bersama merupakan perusahaan-perusahaan telekomunikasi berkualitas baik
di Indonesia. Sekitar 77,7% dan 79,9% dari pendapatan Grup Tower Bersama masing-masing pada tahun 2024
dan 2023 berasal dari Telkomsel, IOH dan XL Axiata (yang masing-masing memiliki peringkat investasi dari
setidaknya satu perusahaan pemeringkat kredit). Sementara untuk sisanya sekitar 22,3% dari pendapatan Grup
Tower Bersama pada tahun 2024, sebesar 13,7% dikontribusikan dari Smart, dan 8,6% lainnya yang terdiri
dari serat optik, properti investasi, dan lainnya. Pada tahun 2013, hanya 62,8% dari pendapatan Grup Tower
Bersama berasal dari Telkomsel, Indosat, dan XL Axiata (masing-masing sebesar 27,5%, 23,5% dan 11,8%),
dan untuk sisanya sekitar 37,3% dari pendapatan Grup Tower Bersama, sebesar 12,1% dikontribusikan oleh
Hutch. Hubungan yang telah dibina sejak lama dengan operator telekomunikasi besar di Indonesia mendukung
upaya Grup Tower Bersama dalam mengidentifikasi peluang kolokasi dan menara build-to-suit untuk memenuhi
kebutuhan operator telekomunikasi. Grup Tower Bersama berkeyakinan bahwa pelanggan Grup Tower Bersama
akan memprioritaskan pembayaran kepada pemasok utama seperti Grup Tower Bersama dalam rangka menjamin
kelancaran layanannya. Grup Tower Bersama adalah penyedia jasa sewa menara independen yang tidak bersaing
secara langsung dengan pelanggan Grup Tower Bersama, sehingga kegiatan usaha penyewaan menara Grup
Tower Bersama menciptakan keunggulan kompetitif dibandingkan operator telekomunikasi yang menawarkan
kolokasi kepada pesaing utama mereka.

Kontrak jangka panjang Grup Tower Bersama dengan pelanggan memberikan kepastian atas jumlah pendapatan
yang masih akan diterima di masa mendatang

Pendapatan Grup Tower Bersama yang diperoleh dari perjanjian sewa jangka panjang yang berasal dari penyewaan
sites Grup Tower Bersama memberikan kepastian yang tinggi akan arus pendapatan yang berulang (recurring).
Jangka waktu perjanjian sewa sites menara umumnya adalah 10 tahun, di mana jangka waktu perjanjian
penyediaan akses IBS umumnya adalah 5 (lima) sampai 8 (delapan) tahun. Per 31 Desember 2024, pinjaman
bersih Grup Tower Bersama, di mana bagian pinjaman dalam Dolar AS yang telah dilindung nilai diukur dengan
menggunakan kurs lindung nilanya, adalah Rp28.715,6 miliar, sedangkan pendapatan kontrak yang masih akan
diterima dari penyewa untuk semua jenis penyewaan adalah Rp39.170,2 miliar dan rata-rata sisa periode perjanjian
penyewaan seluruh sites telekomunikasi adalah sekitar 5,8 tahun. Dengan mengasumsikan perjanjian penyewaan
akan diperpanjang untuk 10 tahun berikutnya pada tingkat renewal 90%, total pendapatan dari kontrak yang
diperpanjang diperkirakan mencapai Rp48,9 triliun. Perjanjian penyewaan Grup Tower Bersama pada umumnya
mensyaratkan pendapatan sewa yang tetap dan pendapatan jasa pemeliharaan yang dapat disesuaikan (yang
umumnya meningkat secara tahunan sejalan dengan tingkat inflasi). Biaya-biaya tersebut dibayarkan oleh
operator telekomunikasi kepada Grup Tower Bersama secara bulanan, kuartalan atau tahunan. Besarnya biaya
sewa dan pemeliharaan bervariasi bergantung pada lokasi dan ketinggian sites menara, ketinggian, ukuran dan




                                                      276
Page 325
posisi antena penyewa pada menara telekomunikasi, dan utilitas yang disediakan untuk penyewa. Dikarenakan
sejumlah besar sites Grup Tower Bersama terletak pada wilayah padat penduduk, di mana penyewa telah
memiliki lalu lintas data pelanggan yang tinggi sedangkan relokasi peralatan membutuhkan waktu dan melibatkan
konfigurasi ulang oleh operator untuk jaringan mereka maka Grup Tower Bersama berkeyakinan bahwa penyewa
akan lebih memilih untuk memperpanjang perjanjian penyewaan agar dapat mengurangi gangguan jangkauan
di daerah tersebut, menghindari potensi kehilangan pendapatan dan mencegah timbulnya biaya-biaya terkait
proses relokasi peralatan antena.

Pengalaman yang ekstensif untuk melakukan build-to-suit dan menjalankan kegiatan operasional

Grup Tower Bersama berkeyakinan bahwa pengalamannya yang ekstensif dalam pengembangan sites
telekomunikasi build-to-suit untuk operator telekomunikasi besar Indonesia, khususnya pengalaman dalam proses
Site Acquisition (“SITAC”) dan pemenuhan perizinan, menjadikan Grup Tower Bersama memiliki keunggulan
kompetitif dalam menyelesaikan pembangunan sites build-to-suit dengan cepat di berbagai area kepulauan
Indonesia. Unit manajemen regional Grup Tower Bersama bertugas untuk mengawasi dan bekerja sama dengan
sub-kontraktor dan agen Grup Tower Bersama serta menjalin hubungan yang baik dengan pemasok lokal dan
pejabat pemerintahan. Hal ini memungkinkan Grup Tower Bersama bersama dengan penyewa mengidentifikasi
lokasi di mana mereka bisa menempatkan BTS. Setelah lokasi menara telekomunikasi ditentukan, pekerjaan
konstruksi menara telekomunikasi diperkirakan dapat diselesaikan dalam waktu 90-120 hari sejak diterbitkannya
surat perintah kerja oleh penyewa.

Kemampuan untuk melakukan akuisisi kemudian mengintegrasikan dengan portofolio yang telah ada

Sejak memulai kegiatan usahanya pada tahun 2004, Grup Tower Bersama telah melakukan akuisisi beberapa
perusahaan penyewaan menara dan portofolio sites telekomunikasi. Sebagai contoh, Grup Tower Bersama
mengakuisisi 2.500 menara telekomunikasi dari Indosat pada tahun 2012 dan mengambil alih pengendalian atas
2 (dua) perusahaan penyewaan menara telekomunikasi yang telah tercatat pada BEI, yaitu GHON dan GOLD,
yang memberikan tambahan 1.120 penyewaan dan 859 sites telekomunikasi ke dalam portofolio Grup Tower
Bersama pada tahun 2018. Pada bulan April 2021, Grup Tower Bersama menyelesaikan akuisisi 3.000 menara
dari IBST dengan nilai keseluruhan Rp3.975 miliar. Grup Tower Bersama berkeyakinan bahwa akuisisi-akuisisi
yang telah diselesaikan tersebut menunjukkan kemampuan Grup Tower Bersama untuk berhasil memperoleh
dan mengintegrasikan portofolio menara dalam jumlah besar dari operator-operator telekomunikasi terkemuka.
Grup Tower Bersama khususnya berkeyakinan dapat dengan cepat menganalisis dan memasukkan data aset ke
dalam sistem informasi Grup Tower Bersama untuk memastikan bahwa aset tersebut dapat dijaga dengan layak
dan juga tower space pada menara tersebut dapat ditawarkan kepada para pelanggan Grup Tower Bersama
yang ada. Kemudian Grup Tower Bersama juga berhasil memperoleh pembiayaan akuisisi tersebut dengan biaya
yang kompetitif. Grup Tower Bersama berharap bahwa akuisisi portofolio menara yang selektif baik berukuran
besar ataupun kecil akan tetap menjadi bagian penting dari strategi pertumbuhan dan Grup Tower Bersama akan
mendedikasikan sumber daya yang besar untuk memastikan bahwa Grup Tower Bersama dapat memperoleh
peluang akuisisi dan secara cepat mengeksekusinya apabila peluang tersebut tersedia.

Margin keuntungan dan tingkat leverage operasional yang signifikan

Bisnis Grup Tower Bersama memiliki margin EBITDA yang tinggi sehingga mendukung arus kas yang kuat dan
stabil untuk kegiatan operasional. Margin EBITDA Grup Tower Bersama mencapai 85,5% dan 86,3% masing-masing
pada tahun 2024 dan 2023. Kenaikan rasio kolokasi pada menara telekomunikasi yang ada meningkatkan margin
operasi Grup Tower Bersama dikarenakan mayoritas pendapatan tambahan dari peningkatan pendapatan kolokasi
mengalir sebagai laba operasi Grup Tower Bersama. Tambahan kolokasi akan meningkatkan arus kas Grup Tower
Bersama karena relatif rendahnya belanja modal dan biaya tambahan yang diperlukan untuk menambahkan satu
penyewaan pada sites yang telah ada. Hal ini dikarenakan sebagian besar menara telekomunikasi Grup Tower
Bersama telah memiliki kapasitas untuk tambahan kolokasi tanpa diperlukan perkuatan menara. Per 31 Desember
2024, 81,4% dari portofolio menara Grup Tower Bersama terdiri dari menara yang berada di atas tanah (ground-
based) dengan ketinggian lebih dari 32 meter atau di atas atap bangunan (rooftop) yang dapat menampung
tiga atau lebih penyewa tanpa memerlukan tambahan belanja modal. Apabila ada menara telekomunikasi yang
telah mendekati kapasitas teknisnya, Grup Tower Bersama dapat meningkatkan kekuatan menara tersebut untuk
memenuhi kebutuhan kapasitas penyewaan dengan biaya investasi yang relatif kecil.




                                                     277
Page 326
Grup Tower Bersama berkeyakinan bahwa dengan masuknya Grup Tower Bersama lebih awal pada industri
penyewaan menara di Indonesia, Grup Tower Bersama telah berhasil membangun portofolio sites telekomunikasi
pada wilayah dengan lalu lintas pelanggan operator telekomunikasi yang tinggi sehingga terdapat permintaan
yang tinggi untuk menempatkan peralatan BTS operator telekomunikasi. Per 31 Desember 2024, 81,5% dari sites
telekomunikasi dan 83,4% dari penyewaan menara, terkonsentrasi pada daerah padat penduduk di propinsi-
propinsi di Pulau Jawa, Bali dan Sumatera. Grup Tower Bersama berkeyakinan bahwa dengan menempatkan
sites telekomunikasi pada wilayah yang diminati tersebut, Grup Tower Bersama dapat meningkatkan potensi
tambahan kolokasi.

Rasio kolokasi Grup Tower Bersama per 31 Desember 2024 adalah 1,79x. Grup Tower Bersama berkeyakinan
bahwa dengan portofolio sites telekomunikasinya yang berada di lokasi strategis, Grup Tower Bersama berada
dalam posisi yang baik untuk memenuhi peningkatan permintaan dari penyewa, yang memungkinkan peningkatan
rasio kolokasi lebih tinggi lagi. Lebih lanjut, meskipun rasio kolokasi dapat berubah sewaktu-waktu karena
kegiatan akuisisi portofolio sites di masa mendatang atau pembangunan build-to-suit baru, Grup Tower Bersama
berkeyakinan akan adanya potensi peningkatan rasio kolokasi di masa mendatang seiring dengan meningkatnya
pengalihan pembangunan sites telekomunikasi dan penyewaan tower space kepada perusahaan menara dari
operator telekomunikasi yang ada, maupun dari pemain baru yang diperkirakan akan menggelar teknologi baru
(contohnya 4G dan 5G) yang membutuhkan sites telekomunikasi.

Tim manajemen yang berpengalaman dan pemegang saham dengan reputasi baik

Grup Tower Bersama berkeyakinan bahwa tim manajemen Perseroan memiliki keahlian dan pengalaman untuk
terus berkembang dan menumbuhkan bisnis Grup Tower Bersama dalam pasar telekomunikasi Indonesia baik
secara organik maupun melalui akuisisi pada masa mendatang. Grup Tower Bersama juga berkeyakinan bahwa
Grup Tower Bersama memperoleh manfaat, pengalaman, dan keahlian dari reputasi bisnis pemegang saham
pendiri, Grup Saratoga (melalui Wahana Anugerah Sejahtera) dan Provident Capital Indonesia. Pada tahun
2022, Grup Saratoga dan Provident Capital merestrukturisasi kepemilikan saham Perseroan menjadi perusahaan
holding baru, BDIA. Selanjutnya, sebuah konsorsium yang dipimpin oleh MAM, melalui Macquarie Asia-Pacific
Infrastructure Fund 3, telah mengakuisisi saham minoritas yang signifikan di BDIA.

Sejak pendirian Perseroan pada tahun 2004, tim manajemen Perseroan telah memanfaatkan kemampuan, keahlian,
dan hubungan para pemegang saham ini untuk memperkuat proposisi nilai Grup Tower Bersama kepada pelanggan.
Para pemegang saham pendiri telah berbagi keahlian mereka yang luas untuk mengembangkan tata kelola dan
kontrol manajemen risiko yang tepat bagi Grup Tower Bersama, dan menerapkan opsi dan langkah-langkah
pembiayaan yang hemat biaya untuk mendukung pertumbuhan dan visi jangka panjang Grup Tower Bersama.


3.		     S trategi B isnis G rup T ower B ersama

Strategi utama bisnis Grup Tower Bersama adalah sebagai berikut :

Memaksimalkan pertambahan penyewaan kolokasi pada portofolio menara telekomunikasi Grup Tower Bersama
yang telah ada

Grup Tower Bersama berkeyakinan bahwa Grup Tower Bersama dapat meningkatkan pendapatan dan
meningkatkan margin melalui peningkatan rasio kolokasi pada portofolio sites telekomunikasi Grup Tower
Bersama yang telah ada. Grup Tower Bersama berharap pendapatan dan laba operasional dari bisnis penyewaan
menara telekomunikasi akan terus tumbuh dengan dukungan dari menara-menara telekomunikasi milik Grup
Tower Bersama yang berada di lokasi-lokasi strategis serta kapasitas yang tersedia untuk tambahan kolokasi
dapat dilakukan dengan peningkatan biaya yang relatif rendah. Sebagian besar biaya operasional menara
telekomunikasi bersifat tetap sejak dan setelah tahap konstruksi. Peningkatan rasio kolokasi akan meningkatkan
margin operasional Grup Tower Bersama secara signifikan karena rendahnya biaya yang dikeluarkan Grup
Tower Bersama untuk menambahkan pelanggan baru pada menara telekomunikasi yang telah ada. Grup Tower
Bersama akan tetap fokus pada aktivitas unit pemasaran dan manajemen proyek untuk meningkatkan rasio
kolokasi dan pendapatan, serta peningkatan margin pada portofolio site yang telah ada. Grup Tower Bersama
juga tetap berusaha untuk meningkatkan akses informasi mengenai sites telekomunikasi Grup Tower Bersama
agar pelanggan dapat melakukan pemilihan sites secara lebih cepat dan mudah. Hal tersebut akan meningkatkan
kemampuan Grup Tower Bersama untuk bersaing dan dalam menghasilkan pendapatan.


                                                     278
Page 327
Terus mempererat hubungan dengan operator telekomunikasi

Grup Tower Bersama memiliki pemahaman terhadap kebutuhan perluasan jaringan operator telekomunikasi di
Indonesia dan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Hal ini merupakan komponen penting dalam
usaha Grup Tower Bersama dalam meningkatkan jumlah penyewaan pada portofolio sites telekomunikasi Grup
Tower Bersama. Grup Tower Bersama akan terus berfokus menjalin hubungan dengan penyewa menara Grup
Tower Bersama khususnya untuk mengidentifikasi peluang-peluang yang dapat meningkatkan jumlah penyewaan
menara Grup Tower Bersama melalui kolokasi serta mengidentifikasi proyek-proyek baru yang diminati, termasuk
kesempatan untuk konstruksi build-to-suit ataupun akuisisi.

Memperbesar portofolio Grup Tower Bersama melalui proses konstruksi build-to-suit dan akuisisi yang selektif

Grup Tower Bersama berusaha untuk meningkatkan pendapatan dengan memperbesar ukuran portofolio sites Grup
Tower Bersama melalui konstruksi build-to-suit dan akuisisi yang selektif atas portofolio sites atau perusahaan
menara telekomunikasi. Jumlah portofolio sites menara telekomunikasi Grup Tower Bersama telah meningkat
dari 4.868 sites menara telekomunikasi per 31 Desember 2011 menjadi 23.892 sites per 31 Desember 2024.

Grup Tower Bersama berkeyakinan telah mencapai skala yang penting, yang memungkinkan Grup Tower
Bersama untuk terus membangun dan mengakuisisi tambahan sites di seluruh lokasi di Indonesia, di mana Grup
Tower Bersama dapat memanfaatkan hubungan Grup Tower Bersama dengan penyewa yang telah ada untuk
meningkatkan rasio kolokasi sehingga dapat mencapai tingkat imbal hasil investasi yang menarik. Grup Tower
Bersama hanya membangun sites telekomunikasi baru dan mengakuisisi portofolio menara telekomunikasi hanya
apabila telah memenuhi kriteria investasi Grup Tower Bersama yang mencakup, antara lain, tingkat pengembalian
investasi, potensi kolokasi masa yang akan datang, kemudahan untuk membeli atau menyewa lahan, kemudahan
mendapatkan perizinan warga dari masyarakat sekitar dan kualitas kredit calon penyewa. Grup Tower Bersama
memiliki suatu kebijakan hanya akan membangun sites telekomunikasi baru ketika Grup Tower Bersama telah
mendapatkan komitmen penyewaan dari pelanggan. Dari waktu ke waktu, Grup Tower Bersama mungkin terlibat
dalam sejumlah pembicaraan sehubungan dengan akuisisi sites portofolio atau perusahaan penyewaan menara.

Tetap fokus pada kecepatan dalam melakukan eksekusi dan terus meningkatkan kinerja operasional

Kecepatan eksekusi (speed to market) dan kinerja jaringan yang handal merupakan indikator utama (key
performance indicator atau “KPI”) yang sangat penting bagi pelanggan Grup Tower Bersama. Yang dimaksud
dengan kecepatan eksekusi adalah periode waktu sejak diterimanya surat perintah kerja sampai dengan dimulainya
pemasangan peralatan telekomunikasi penyewa pada sites menara. Kinerja operasional Grup Tower Bersama
merujuk pada kualitas dari layanan pemeliharaan berkala menara dan kecepatan dalam menanggapi keluhan
penyewa. Grup Tower Bersama secara konsisten meningkatkan kemampuannya untuk memenuhi KPI penyewa
dengan senantiasa melakukan usaha-usaha berikut :

-   melakukan kontrak payung untuk SITAC, Civil & Mechanical Electricity (“CME”) dan layanan pemeliharaan
    dengan sub-kontraktor yang telah diseleksi untuk penugasan di beberapa daerah tertentu;
-   standarisasi desain, proses, prosedur dan kontrol dokumentasi, termasuk manajemen waktu dalam
    pelaksanaan;
-   penerapan perangkat lunak berbasis web pada manajemen proyek untuk identifikasi dini terhadap potensi
    keterlambatan penyelesaian dan eksekusi penanggulangannya;
-   koordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk mengefisienkan proses perolehan perizinan;
-   pengawasan berkala terhadap kinerja pemasok persediaan bahan baku utama; dan
-   pengoperasian layanan call center 24 jam setiap hari dan 7 hari seminggu.

Terus terlibat dalam pemenuhan kebutuhan pelanggan atas kapitalisasi perkembangan teknologi yang memerlukan
infrastruktur telekomunikasi

Penyewa menara Grup Tower Bersama telah memperkenalkan dan menggelar teknologi nirkabel. Grup Tower
Bersama berkeyakinan bahwa mereka akan terus konsisten dalam memperkenalkan dan menggelar teknologi
nirkabel generasi-generasi selanjutnya. Grup Tower Bersama berkeyakinan bahwa teknologi baru seperti 5G,
yang telah diluncurkan oleh operator telekomunikasi, dan ekspansi operator dalam menawarkan layanan data




                                                     279
Page 328
nirkabel, telah dan akan terus meningkatkan jumlah penyewa dan rasio kolokasi menara Grup Tower Bersama.
Grup Tower Bersama memperkirakan bahwa teknologi generasi terbaru, seperti 5G, akan meningkatkan permintaan
tower space pada sites telekomunikasi Grup Tower Bersama dan kabel serat optik.

Mengoptimalkan struktur permodalan untuk mencapai fleksibilitas pendanaan dan meminimalkan biaya pinjaman

Grup Tower Bersama telah menggunakan fasilitas dari pinjaman sindikasi dan pinjaman non-sindikasi serta
penerbitan surat utang untuk mendanai akuisisi dan kegiatan operasi Grup Tower Bersama. Sampai dengan
31 Desember 2024, pinjaman dan surat utang Grup Tower Bersama tercatat sebesar Rp32.188,3 miliar dan
pinjaman dan surat utang Grup Tower Bersama, di mana pinjaman dan surat utang dalam Dolar AS yang telah
dilindung nilai diukur dengan menggunakan kurs lindung nilainya, tercatat sebesar Rp30.197,5 miliar.

Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, beban keuangan Grup Tower Bersama (termasuk
beban keuangan – bunga dan beban keuangan – lainnya) mencapai 29,8% dari pendapatan Grup Tower Bersama.
Dengan kapitalisasi pasar Perseroan per 31 Desember 2024 adalah Rp7,6 triliun, maka rasio pinjaman bersih
pada kurs lindung nilai terhadap kapitalisasi pasar Perseroan ditambah utang bersih pada kurs lindung nilai
adalah 0,6x. Meski Perseroan berkeyakinan memiliki struktur permodalan yang kuat dengan cadangan ekuitas
yang besar, Perseroan berniat untuk terus mengoptimalkan struktur permodalan untuk mencapai fleksibilitas
pendanaan dan meminimalkan biaya pendanaan Grup Tower Bersama dengan bekerja sama dengan kreditur
yang telah ada dan mengkaji kemungkinan untuk mengakses pembiayaan melalui instrumen ekuitas dan utang
pada pasar modal.


4.		       P ortofolio S ites T elekomunikasi G rup T ower B ersama

Grup Tower Bersama telah menambah jumlah sites telekomunikasi dan jumlah penyewaan melalui kombinasi
pembangunan menara build-to-suit, akuisisi aset dan/atau perusahaan penyewaan menara dan meningkatkan rasio
kolokasi. Per 31 Desember 2024, Grup Tower Bersama telah mengoperasikan sekitar 23.892 sites telekomunikasi,
yang terdiri dari 23.778 sites menara telekomunikasi dan 114 jaringan IBS, dan Grup Tower Bersama memiliki
42.722 penyewaan pada sites telekomunikasi.

Tabel di bawah ini menyajikan rincian dari sites telekomunikasi dan penyewaan untuk masing-masing periode:

                                                                               31 Desember 2024      31 Desember 2023
Sites telekomunikasi                                                                        23.892                22.475
  Menara telekomunikasi                                                                     23.778                22.357
  IBS                                                                                          114                   118
Penyewaan                                                                                   42.722                41.227

Per 31 Desember 2024, Grup Tower Bersama memiliki dan mengoperasikan sites telekomunikasi pada 34 propinsi
di Indonesia, dengan 81,5% dari sites telekomunikasi dan 83,4% dari penyewaan menara Grup Tower Bersama
terkonsentrasi pada propinsi-propinsi padat penduduk di pulau Jawa, Bali dan Sumatera. Per 31 Desember 2024,
Grup Tower Bersama memiliki 19 kantor (termasuk kantor pusat) di berbagai wilayah Indonesia.

Tabel berikut menyajikan rincian sites telekomunikasi dan penyewaan berdasarkan penyebaran geografis dan
persentasenya per tanggal 31 Desember 2024 :

                          Wilayah                           Sites                %           Penyewaan            %
Jawa, Bali dan Sumatra                                                19.469         81,5             35.646          83,4
Lainnya                                                                4.423         18,5              7.076          16,6
Jumlah                                                                23.892      100,0               42.722       100,0




                                                         280
Page 329
Diagram berikut mengilustrasikan fasilitas standar pada sites menara telekomunikasi Grup Tower Bersama :


                                                                 Antena



                                         Microwave

                                                                  Microwave
                                                                                Lampu listrik

                                        Koneksi
                                         listrik

                                                                          Shelter




                                                                                       Pagar




Menara Grup Tower Bersama pada umumnya terbuat dari baja dengan bentuk rectangular (4 kaki). Menara tersebut
memiliki komponen utama berupa (i) antena berbentuk persegi panjang pada bagian atas menara yang berfungsi
untuk menghubungkan BTS dengan alat komunikasi; (ii) microwave berbentuk lingkaran untuk menerima dan
memancarkan gelombang radio dari BTS ke BTS atau dari BTS ke Base Station Controller (BTC); dan (iii) rectifier
system untuk untuk mengubah tegangan alternative current menjadi tegangan direct current untuk digunakan
perangkat BTS. Menara juga dapat dilengkapi dengan shelter di sampingnya untuk menyimpan perangkat, dan
lampu untuk menerangi area menara dan sekitarnya. Perangkat antena dan microwave pada diagram di atas,
dan perangkat di shelter dimiliki dan dipelihara oleh penyewa, sedangkan Grup Tower Bersama memiliki dan
memelihara infrastruktur pasif, meliputi menara telekomunikasi, shelter dan pagar halaman.

Sebagian besar portofolio sites menara Grup Tower Bersama merupakan menara berkaki empat ground-based
(pada umumnya dengan ketinggian berkisar dari 30-72 meter), serta menara rooftop (menara di atas gedung)
dan menara monopole (menara/tiang yang hanya terdiri dari satu batang atau satu tiang yang didirikan atau
ditancapkan langsung pada tanah). Grup Tower Bersama umumnya akan melakukan pembangunan menara
berdasarkan pesanan khusus (build-to-suit).

Tabel berikut di bawah ini menyajikan jumlah dan persentase dari tiap tipe menara dalam portofolio Grup Tower
Bersama per 31 Desember 2024 :

               Tipe Menara                              Ketinggian                         Jumlah            Persentase (%)
Ground-based                                        lebih dari 65 meter                              5.889                 24,8]
Ground-based                                            51-65 meter                                  6.347                  26,7
Ground-based                                            32-50 meter                                  7.093                  29,8
Ground-based                                       Kurang dari 32 meter                              2.592                  10,9
Rooftop                                                 32-50 meter                                     27                   0,1
Rooftop self-supporting tower (“SST”)              Kurang dari 32 meter                                403                   1,7
Rooftop monopole                                   Kurang dari 32 meter                              1.427                   6,0
Total                                                                                               23.778                100,0


Menara ground-based dengan ketinggian lebih dari 32 meter dan menara rooftop SST dapat menampung lebih
dari 3 (tiga) penyewa. Untuk rooftop monopole, terutama dikarenakan kapasitas menanggung beban yang terbatas
dan ketinggian yang rendah (sehingga space terbatas), sehingga sulit untuk menambah kolokasi. Untuk menara
ground-based dengan ketinggian kurang dari 32 meter, tower space yang tersedia pada ketinggian yang diminati
terbatas sehingga lebih sulit untuk mendapatkan kolokasi.




                                                               281
Page 330
5.		       M enara T elekomunikasi B uild - to -S uit

Grup Tower Bersama berkeyakinan bahwa kemampuan Grup Tower Bersama untuk melaksanakan pembangunan
menara telekomunikasi build-to-suit secara tepat waktu, termasuk kemampuan SITAC, CME dan pemenuhan
perizinan merupakan komponen penting dalam memperoleh dan menyelesaikan pekerjaan build-to-suit. Grup
Tower Bersama pada umumnya berusaha untuk membangun menara build-to-suit dengan kapasitas kolokasi
optimal sesuai dengan persetujuan warga dan pembuat peraturan. Untuk seluruh menara yang dibangun Grup
Tower Bersama dengan skema build-to-suit, Grup Tower Bersama mempertahankan hak kepemilikan serta hak
eksklusif untuk melakukan kolokasi dengan penyewa baru pada menara tersebut.

Seluruh proses sejak diterimanya surat perintah kerja sampai dengan penyelesaian konstruksi menara build-
to-suit diperkirakan membutuhkan waktu 90 sampai 120 hari. Realisasi waktu yang dibutuhkan dan langkah-
langkah yang harus diikuti dapat bervariasi bergantung pada penyewa, dan lokasi dari sites tersebut dan hal
yang teridentifikasi pada saat proses SITAC.

Tabel di bawah ini menyajikan penambahan menara build-to-suit untuk masing-masing periode :

                                                                     Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                             2024                   2023
Jumlah penambahan menara build-to-suit                                               1.550                    736

Proses build-to-suit umumnya meliputi langkah-langkah sebagai berikut :

Penyewa menginformasikan unit pemasaran Grup Tower Bersama mengenai kebutuhan sites baru pada lokasi
tertentu (pada umumnya lokasi dalam radius kurang lebih 100 meter dari koordinat tertentu);

•    Unit manajemen regional Grup Tower Bersama menganalisis ketersediaan sites, dan kemudahan dalam
     mendapatkan perizinan warga pada area tersebut. Petugas SITAC pada unit regional akan membuat laporan
     Engineering Survey Report (“ESR”) yang pada umumnya merekomendasikan 3 (tiga) calon lokasi yang
     potensial. Laporan ESR memuat koordinat dari calon lokasi, ketersediaan daya listrik, tinjauan terhadap
     akses jalan dan topografi, serta foto panoramic. Setelah laporan ESR diberikan kepada penyewa, penyewa
     kemudian menentukan lokasi.

•    Setelah lokasi ditentukan dan surat perintah kerja diberikan oleh penyewa, petugas SITAC, di bawah
     arahan unit manajemen regional melakukan negosiasi sewa lahan dengan pemilik lokasi dan memproses
     persetujuan untuk pendirian menara telekomunikasi dari setiap rumah tangga yang bertempat tinggal di
     dalam radius sejauh tinggi menara dari rencana lokasi menara. Pada saat yang sama, Grup Tower Bersama
     juga mengusahakan persetujuan informal maupun formal dari pemerintah daerah untuk memulai proses
     konstruksi.

•    Setelah mendapatkan persetujuan dari warga sekitar dan persetujuan pemerintah daerah secara informal atau
     formal, Grup Tower Bersama melengkapi proses SITAC dan memulai proses CME. Secara bersamaan, Grup
     Tower Bersama mengajukan kepada pemerintah daerah permohonan (i) IMB; atau (ii) IMBM, berdasarkan
     peraturan yang berlaku pada sebuah kabupaten tertentu.

•    Setelah selesainya konstruksi menara, Grup Tower Bersama mengirimkan pemberitahuan RFI kepada
     penyewa. Setelah menara diterima oleh penyewa melalui Berita Acara Uji Kelayakan (“BAUK”), perjanjian
     sewa ditandatangani secara terpisah mengikuti persyaratan pada perjanjian sewa induk menara
     telekomunikasi. Perhitungan beban sewa dan pemeliharaan umumnya dimulai sejak penandatanganan BAUK.
     Pengiriman tagihan selanjutnya berdasarkan pada perjanjian penyewaan tertentu, umumnya berlangsung
     dalam 1-30 hari setelah ditandatanganinya BAUK.




                                                        282
Page 331
6.		      A kuisisi P ortofolio S ites T elekomunikasi

Kriteria utama Grup Tower Bersama dalam mengevaluasi potensi akuisisi adalah kelayakan nilai akuisisi, jangka
waktu perjanjian sewa menara, kualitas kredit penyewa, kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, potensi
kolokasi tambahan dan kualitas fisik aset. Sejak dimulainya kegiatan usaha Grup Tower Bersama pada tahun
2004, Grup Tower Bersama telah mengakuisisi beberapa perusahaan penyewaan menara dan portofolio sites,
termasuk akuisisi 2.500 menara dari Indosat pada tahun 2012. Pada kuartal keempat tahun 2018, Perseroan
mengambil alih pengendalian atas 2 (dua) perusahaan penyewaan menara yang tercatat pada BEI, yaitu GHON
dan GOLD, yang memberikan tambahan 1.120 penyewaan dan 859 sites telekomunikasi ke dalam portofolio
Grup Tower Bersama. Pada bulan April 2021, Perseroan menyelesaikan transaksi jual beli dan pengalihan atas
3.000 menara telekomunikasi dengan nilai keseluruhan Rp3.975 miliar. Grup Tower Bersama berkeyakinan bahwa
akuisisi-akuisisi yang telah dilakukan tersebut menunjukkan kemampuan Grup Tower Bersama untuk berhasil
memperoleh dan mengintegrasikan portofolio menara dalam jumlah besar dari operator-operator telekomunikasi
terkemuka.

Beberapa akuisisi mengharuskan Grup Tower Bersama untuk melakukan penggabungan, pelatihan dan pengelolaan
tambahan personil, serta penggabungan sistem informasi dan prosedur pelaporan dari perusahaan yang diakuisisi.


7.		      K olokasi

Kolokasi merupakan kondisi di mana lebih dari satu perangkat telekomunikasi atau lebih, seperti microwave/
pemancar dan antena, ditempatkan di struktur pendukung yang sama. Hal ini memungkinkan para operator
telekomunikasi untuk berbagi infrastruktur dan merupakan strategi umum untuk meminimalkan jumlah kebutuhan
pembangunan menara. Perseroan mendapatkan pendapatan tambahan dari setiap menara telekomunikasi dengan
menyewakan ruang yang tersedia kepada penyewa lain, melalui kolokasi.

Unit pemasaran Grup Tower Bersama secara berkala melakukan diskusi dengan penyewa untuk mengidentifikasi
potensi menara telekomunikasi Grup Tower Bersama dalam memenuhi kebutuhan pemasangan BTS baru. Seluruh
proses sejak diterimanya surat perintah kerja sampai dengan penyelesaian pekerjaan kolokasi diperkirakan
membutuhkan waktu 30 sampai 60 hari. Pekerjaan kolokasi diproses sesuai dengan ketentuan perjanjian sewa
dengan penyewa yang telah ada.

Tabel di bawah ini menyajikan penambahan kolokasi untuk masing-masing periode

                                                                     Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                             2024                   2023
Jumlah penambahan kolokasi                                                             782                  2.016

Proses kolokasi pada umumnya meliputi langkah-langkah sebagai berikut :

•    Setelah menentukan menara untuk penyewaan kolokasi, penyewa mengirimkan surat perintah kerja untuk
     pemesanan terhadap tower space tertentu. Setelah surat perintah kerja diproses dan tower space telah
     siap untuk pemasangan, Grup Tower Bersama mengirimkan pemberitahuan.

•    Setelah penyewa menerima BAUK, perjanjian terpisah ditandatangani untuk mempersiapkan kolokasi.
     Perjanjian ini memasukkan ketentuan dari master lease agreement. Pengakuan pendapatan sewa dan
     pendapatan pemeliharaan umumnya dimulai setelah ditandatanganinya BAUK.

•    Pengiriman tagihan selanjutnya berdasarkan pada perjanjian penyewaan tertentu, umumnya berlangsung
     dalam 1-30 hari setelah ditandatanganinya BAUK.




                                                         283
Page 332
Tabel berikut di bawah ini menyajikan rasio kolokasi pada tanggal-tanggal berikut :

                                                                          31 Desember 2024      31 Desember 2023
Rasio kolokasi (x)                                                                      1,79x                 1,84x

Rasio kolokasi turun dari 1,84x per 31 Desember 2023 menjadi 1,79x per 31 Desember 2024 dikarenakan jumlah
penambahan menara built-to-suit yang lebih banyak daripada penambahan kolokasi.


8.		        K egiatan U saha

8.1.		      Penyewaan tower space pada menara telekomunikasi / tower space leasing

            Kegiatan usaha utama Grup Tower Bersama adalah penyewaan tower space pada menara telekomunikasi
            yang dimiliki oleh Grup Tower Bersama. Grup Tower Bersama menyewakan tower space kepada operator
            telekomunikasi untuk keperluan transmisi sinyal suara (voice) dan data nirkabel.

            Perjanjian sewa menara telekomunikasi

            Pada 31 Desember 2024, Grup Tower Bersama telah menandatangani perjanjian sewa menara
            telekomunikasi induk (master tower lease agreements) dengan seluruh operator telekomunikasi selular
            di Indonesia dengan beberapa ketentuan (termasuk ketentuan harga sewa) yang mengatur sewa
            menyewa antara Grup Tower Bersama dengan penyewa menara Grup Tower Bersama.

            Pendapatan sewa menara

            Pendapatan sewa dibayarkan dimuka secara bulanan, kuartalan atau tahunan oleh penyewa menara
            telekomunikasi Grup Tower Bersama. Pendapatan sewa rata-rata yang diterima dari penyewa baru
            pada umumnya bersifat tetap (fixed) sepanjang periode sewa awal dan jumlahnya dapat bervariasi
            berdasarkan faktor berikut ini :

            •        lokasi menara telekomunikasi (termasuk biaya sewa lahan);
            •        jumlah peralatan antena milik penyewa yang diletakkan pada menara;
            •        spesifikasi shelter dan ground space yang diperlukan untuk menempatkan peralatan elektronik
                     dan lainnya untuk antena;
            •        ketentuan pembayaran;
            •        tipe dan ketinggian menara;
            •        penempatan antena pada menara telekomunikasi.

            Pada beberapa kondisi perjanjian sewa Grup Tower Bersama, penyewa utama (anchor tenants) pada
            menara build-to-suit menerima potongan harga pada saat terjadi kolokasi pada menara tersebut.

            Pendapatan pemeliharaan menara

            Grup Tower Bersama juga menerima pembayaran atas biaya pemeliharaan. Pendapatan pemeliharaan
            merupakan pendapatan tetap (fixed) atau disesuaikan secara tahunan sesuai tingkat inflasi yang
            dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (meskipun beberapa perjanjian mengenakan pembatasan
            terhadap eskalasi inflasi), untuk biaya keamanan, perbaikan dan pemeliharaan sites menara serta
            listrik cadangan bersama. Pendapatan pemeliharaan juga diterima dimuka secara bulanan, kuartalan
            atau tahunan dari penyewa menara.

            Sewa lahan untuk sites menara telekomunikasi

            Sebagian besar sites menara telekomunikasi berdiri di atas sebidang lahan yang disewa oleh Grup
            Tower Bersama melalui perjanjian sewa lahan atau perjanjian sewa gedung dengan pemilik properti.
            Grup Tower Bersama pada umumnya memiliki perjanjian sewa tanah dengan jangka waktu 10-12 tahun,
            sedangkan jangka waktu perjanjian antara Grup Tower Bersama dengan penyewa pada umumnya




                                                          284
Page 333
         adalah 10 tahun. Grup Tower Bersama berusaha untuk menghindari perlunya melakukan perpanjangan
         perjanjian sewa tanah selama masa sewa tower space pada properti yang terkait. Biaya sewa lahan
         pada umumnya telah seluruhnya dibayar dimuka untuk jangka waktu perjanjian. Biaya sewa lahan
         kemudian diamortisasi sesuai dengan periode perjanjian sewa lahan. Dikarenakan pembayaran sewa
         lahan dimuka umumnya cukup signifikan dibandingkan dengan nilai properti, Grup Tower Bersama
         berkeyakinan bahwa sewa lahan akan mudah untuk dilakukan dan diperpanjang.

         Beban operasional

         Beban operasional Grup Tower Bersama terutama terdiri dari biaya perbaikan dan pemeliharaan,
         kompensasi dan biaya manfaat karyawan dan utilitas, seperti biaya listrik untuk mengoperasikan
         peralatan antena pada sites menara Grup Tower Bersama, yang dibayarkan oleh sebagian besar
         penyewa Grup Tower Bersama.

         Biaya operasional pada umumnya meningkat sejalan dengan tingkat inflasi, dan bertambah seiring
         dengan penambahan jumlah penyewaan. Dikarenakan biaya-biaya tersebut relatif tetap (fixed), biaya
         operasional tambahan untuk penambahan kolokasi relatif lebih kecil. Portofolio sites Grup Tower
         Bersama memiliki kebutuhan belanja modal yang minimal, kecuali untuk perkuatan fisik menara pada
         menara tertentu yang telah mencapai kapasitas strukturnya.

         Dengan pengecualian terhadap kelalaian tertentu, seperti pelanggaran (breach) dan kebangkrutan
         (solvency) (termasuk pada kasus tertentu, ketidakmampuan Grup Tower Bersama dalam memperoleh
         IMB atau IMBM), perjanjian sewa menara Grup Tower Bersama tidak dapat dibatalkan. Oleh karena
         itu, pendapatan dari sewa dan pemeliharaan menara Grup Tower Bersama memberikan kepastian yang
         tinggi akan arus pendapatan yang berulang (recurring). Per 31 Desember 2024, rata-rata sisa periode
         perjanjian sewa seluruh penyewaan adalah 5,8 tahun. Grup Tower Bersama berkeyakinan bahwa
         perjanjian penyewaan menara Grup Tower Bersama memiliki tingkat renewal yang tinggi dikarenakan:
         (i) lokasi dari sebagian besar menara telekomunikasi Grup Tower Bersama menjadi penting bagi
         efisiensi dan efektivitas biaya operasional jaringan telekomunikasi selular milik penyewa; (ii) biaya
         dan waktu yang dapat timbul sebagai akibat dari rekonfigurasi peralatan antena apabila penyewa ingin
         merelokasi suatu BTS; (iii) potensi kehilangan pendapatan yang tinggi sehubungan dengan relokasi BTS
         ke menara telekomunikasi lain; dan (iv) SITAC, masalah kepatuhan terhadap regulasi dan hambatan
         lain sehubungan dengan pembangunan menara telekomunikasi baru dan relokasi peralatan antena.

8.2.		   Penyewaan jaringan IBS

         Grup Tower Bersama memiliki dan mengoperasikan IBS pada pusat perbelanjaan dan gedung
         perkantoran. Dengan pengecualian terhadap pelanggaran (breach) dan kebangkrutan (solvency),
         perjanjian sewa tidak dapat dibatalkan.

         Grup Tower Bersama mendapatkan hak untuk memasang dan mengoperasikan IBS berdasarkan
         perjanjian dengan pemilik properti (untuk periode umumnya antara 5 (lima) sampai dengan 8 (delapan)
         tahun), dan Grup Tower Bersama memberikan hak kepada operator telekomunikasi untuk memasang
         peralatan milik mereka pada jaringan IBS milik Grup Tower Bersama dengan biaya tertentu berdasarkan
         suatu perjanjian yang memiliki jangka waktu antara 5 (lima) dan 8 (delapan) tahun.


9.		     P engendalian M utu

Grup Tower Bersama berkomitmen terhadap prinsip sistem manajemen mutu, kesehatan dan keselamatan
kerja dan lingkungan. Hal ini dituangkan dalam berbagai kebijakan dan program perusahaan, diantaranya
adalah implementasi serta pengembangan sistem dan prosedur yang terstandarisasi. Grup Tower Bersama
mengembangkan dan memperkenalkan program-program pelatihan sumber daya manusia untuk mencapai
kompetensi standar kualitas yang dipersyaratkan. Grup Tower Bersama menyediakan peralatan dan perlengkapan
serta sumber daya yang memadai bagi lingkungan kerja yang sehat, aman, dan tidak menyebabkan kerusakan
pada lingkungan.




                                                     285
Page 334
Sistem manajemen terintegrasi Grup Tower Bersama memudahkan kontrol dan pengawasan terhadap kualitas
proses bisnis yang diterapkan. Sistem manajemen terintegrasi ini meliputi ISO 9001:2015 Quality Management
System, ISO 45001:2018 Occupational Health and Safety Manegement System, ISO 14001:2015 Environmental
Management System, ISO 26000:2020 Guidance on Social Responsibility, dan ISO 27001:2013 Information
Security Management System, ISO 37001:2016 Anti-Bribery Management, ISO 22301:2019 Business Continuity
Management System, ISO 31000:2018 Risk Management System.

Grup Tower Bersama secara rutin merencanakan program-program yang ditujukan untuk membangun kesadaran
serta memberikan pelatihan kepada karyawan terhadap penerapan sistem manajemen terintegrasi. Grup Tower
Bersama melakukan audit secara internal dan eksternal bersama konsultan independen untuk meningkatkan
aplikasi sistem manajemen Grup Tower Bersama. Sistem pengawasan real-time Grup Tower Bersama membantu
mengidentifikasi masalah-masalah dan isu yang muncul secara cepat dan tepat.

Grup Tower Bersama berkomitmen dalam memberikan sumber daya yang memadai (dalam bentuk infrastruktur,
sumber daya manusia, dan lingkungan kerja) untuk menyediakan produk-produk dan jasa yang sesuai dengan
kebutuhan pelanggan Grup Tower Bersama. Grup Tower Bersama berkomitmen pada pencapaian standar-standar
internasional di bidang pengendalian kualitas serta manajemen kesehatan dan keselamatan kerja, dan lingkungan.


10.		      K egiatan P emasaran dan P enjualan

Kegiatan pemasaran dan penjualan Grup Tower Bersama dijalankan oleh unit pemasaran kepada operator-operator
telekomunikasi, yang seluruhnya terpusat di Jakarta. Unit pemasaran senantiasa berusaha untuk meningkatkan
hubungan dengan operator telekomunikasi besar serta pengetahuan Grup Tower Bersama terhadap rencana dan
kebutuhan operator telekomunikasi untuk melakukan perluasan cakupan jaringan dan peningkatan kapasitas di
seluruh Indonesia. Tujuan dari unit pemasaran adalah untuk mengidentifikasi peluang bisnis dari kemampuan
build-to-suit dan portofolio menara, dan IBS yang telah ada sehingga dapat meningkatkan jumlah sites build-to-
suit dan kolokasi. Dengan demikian, penyebaran geografis portofolio sites telekomunikasi Grup Tower Bersama
akan selalu mengikuti kebutuhan operator telekomunikasi di Indonesia.

Tabel berikut ini menunjukan nilai pendapatan dan persentase kontribusi masing-masing jasa yang dihasilkan
Grup Tower Bersama untuk periode-periode sebagai berikut :

                                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                                                     Tahun yang berakhir 31 Desember
                                                                 2024                                     2023
                                                           Rp                 %                    Rp                   %
Pendapatan penyewaan menara                                     6.272.556         91,3                   6.237.297           93,9
Pendapatan penyewaan In building system/ repeater                  34.331          0,5                      38.127            0,6
Pendapatan penyewaan gedung                                       557.011          8,1                     361.531            5,4
Pendapatan serat optik                                              3.501          0,1                       3.690            0,1
Jumlah                                                          6.867.399      100,0                     6.640.645       100,0


Tabel di bawah ini menyajikan rincian pendapatan Grup Tower Bersama berdasarkan penyebaran geografis dan
persentasenya terhadap jumlah pendapatan untuk periode-periode sebagai berikut :

                                                                                         (dalam jutaan Rupiah dan persentase)
                                                            Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                 2024                                     2023
                                                        (Rp)                 (%)                  (Rp)                 (%)
Jawa dan Bali                                                   3.821.099       55,6                     3.812.961           57,4
Sumatera                                                        1.746.991       25,4                     1.734.195           26,1
Kalimantan                                                        548.978        8,0                       459.174            6,9
Sulawesi                                                          595.934        8,7                       519.582            7,8
Maluku dan Papua                                                  154.397        2,2                       114.733            1,7
Jumlah                                                          6.867.399      100,0                     6.640.645       100,0




                                                     286
Page 335
11.		       P enyewa U tama S ites T elekomunikasi G rup T ower B ersama

Penyewa utama menara Grup Tower Bersama terdiri dari operator-operator telekomunikasi terbesar di Indonesia.
Sekitar 77,7% dan 79,9% dari pendapatan Grup Tower Bersama masing-masing pada tahun 2024 dan 2023
berasal dari Telkomsel, IOH dan XL Axiata.

Tabel di bawah ini menyajikan rincian pendapatan Grup Tower Bersama berdasarkan pelanggan yang merupakan
operator telekomunikasi dan persentasenya terhadap jumlah pendapatan untuk masing-masing periode :

                                                                                          (dalam jutaan Rupiah dan persentase)
                                                                Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                     2024                                  2023
                                                             (Rp)               (%)                (Rp)               (%)
Telkomsel                                                           2.308.082    33,6%                    2.239.255    33,7%
IOH                                                                 1.762.154    25,7%                    1.888.534    28,4%
XL Axiata                                                           1.263.707    18,4%                    1.179.304    17,8%
Smartfren (d/h Mobile-8)                                                    -         -                     237.689     3,6%
SMART                                                                 943.586    13,7%                      712.256    10,7%
Lainnya (masing-masing dibawah Rp15,0 miliar)                          29.320     0,4%                       18.386     0,3%
Jumlah                                                              6.306.849    91,8%                    6.275.424     94,5%
Serat optik                                                           557.049     8,1%                      361.531      5,4%
Properti investasi                                                      3.501     0,1%                        3.690      0,1%
Jumlah                                                              6.867.399   100,0%                    6.640.645    100,0%



12.		       P ersaingan U saha

Grup Tower Bersama berkeyakinan bahwa persaingan pada industri penyewaan menara telekomunikasi di
Indonesia terutama bergantung pada lokasi menara dan hubungan dengan operator telekomunikasi, serta kualitas
dan ketinggian menara. Disamping itu, persaingan usaha juga dipengaruhi oleh jumlah portofolio sites, harga,
manajemen operasional dan jasa layanan tambahan yang dapat ditawarkan kepada penyewa.

Grup Tower Bersama utamanya bersaing dengan Protelindo dan Mitratel, suatu perusahaan penyewaan
menara telekomunikasi yang memiliki skala yang sebanding, dan beberapa perusahaan penyewaan menara
telekomunikasi yang lebih kecil. Berdasarkan data yang diperoleh dari situs web Protelindo dan Mitratel, Protelindo
mengoperasikan sekitar 35.400 sites dengan jumlah penyewaan sebanyak 58.035 dan Mitratel mengoperasikan
39.404 sites dengan jumlah penyewaan sebanyak 59.868 per 31 Desember 2024. Persaingan tersebut khususnya
dalam hal menjalin hubungan jangka panjang dengan operator telekomunikasi terbesar di Indonesia, rekam
jejak layanan dan kepuasan penyewa terhadap Grup Tower Bersama. Dengan lokasi sites Grup Tower Bersama
yang berada di wilayah padat penduduk di mana operator telekomunikasi memperoleh lalu lintas komunikasi
pelanggan yang tinggi, Grup Tower Bersama berkeyakinan bahwa sebagian besar dari pelanggan Grup Tower
Bersama akan memperpanjang perjanjian sewanya pada akhir masa perjanjian untuk mengurangi gangguan pada
cakupan layanan di wilayah tersebut, menghindari potensi kehilangan pendapatan dan juga mencegah timbulnya
biaya-biaya terkait proses relokasi peralatan antena.


13.		       K ekayaan I ntelektual

Perseroan dan beberapa Perusahaan Anak yaitu TB dan GOLD memiliki aset berupa kekayaan intelektual yang
didaftarkan pada Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia berupa 63
sertifikat kekayaan intelektual yang terdiri atas merek dagang, merek jasa, hak cipta, dan desain industri dengan
perincian sebagai berikut:




                                                          287
Page 336
•         Merek Dagang

                                               Kelas
                                                                                               Tanggal
    No.             Merek Dagang              Barang/   No. Permohonan   No. Pendaftaran                      Masa Berlaku
                                                                                             Penerimaan
                                               Jasa
1.        Logo Tower Bersama                     9      D002009008003    IDM000273014       12 Maret 2009     12 Maret 2029
2.        Tower Bersama Group                    9      D002009008004    IDM000273015       12 Maret 2009     12 Maret 2029
3.        Tower Bersama Group + Logo            12      D002009008007    IDM000273016       12 Maret 2009     12 Maret 2029
4.        Tower Bersama Group + Logo             9      D002009008010    IDM000273017       12 Maret 2009     12 Maret 2029
5.        Logo Tower Bersama                    12      D002009008023    IDM000273018       12 Maret 2009     12 Maret 2029
6.        Tower Bersama Group                   12      D002009008025    IDM000273019       12 Maret 2009     12 Maret 2029
7.        Tower Bersama Group                   11      D002009008005    IDM000278750       12 Maret 2009     12 Maret 2029
8.        Logo Tower Bersama                    11      D002009008006    IDM000278751       12 Maret 2009     12 Maret 2029
9.        Tower Bersama Group + Logo            11      D002009008008    IDM000278752       12 Maret 2009     12 Maret 2029
10.       Logo Tower Bersama                    14      D002009008011    IDM000294978       12 Maret 2009     12 Maret 2029
11.       Tower Bersama Group                   14      D002009008013    IDM000294979       12 Maret 2009     12 Maret 2029
12.       Tower Bersama Group dan Logo          14      D002009008015    IDM000294980       12 Maret 2009     12 Maret 2029
13.       Rumah Batik TBIG                      25      D002016049891    IDM000686417      19 Oktober 2016   19 Oktober 2026
14.       Rumah Batik TBIG                      24      D002016049893    IDM000686416      19 Oktober 2016   19 Oktober 2026
15.       Rumah Batik TBIG + Logo               16      D002016049896    IDM000658862      19 Oktober 2016   19 Oktober 2026
16.       TBIG Mobile + Logo                     9      DID2022039968    IDM001062550        9 Juni 2022       9 Juni 2032
17.       TBIGSys dan Logo                       9      DID2022039964    IDM001062554        9 Juni 2022       9 Juni 2032
18.       TBIGSys                                9      DID2022039966    IDM001062552        9 Juni 2022       9 Juni 2032
19.       Vendor Portal + Lukisan                9      DID2022039970    IDM001110620        9 Juni 2022       9 Juni 2032
20.       Customer Portal + Lukisan              9      DID2022039971    IDM001110621        9 Juni 2022       9 Juni 2032


•         Merek Jasa

                                               Kelas
                                                                                               Tanggal
    No.              Merek Jasa               Barang/   No. Permohonan   No.Pendaftaran                       Masa Berlaku
                                                                                             Penerimaan
                                               Jasa
    1.    Logo Tower Bersama                    38      J002009007997    IDM000281520        12 Maret 2009    12 Maret 2029
    2.    Tower Bersama Group + Logo            39      J002009008000    IDM000281521        12 Maret 2009    12 Maret 2029
    3.    Logo Tower Bersama                    36      J002009008002    IDM000281522        12 Maret 2009    12 Maret 2029
    4.    Tower Bersama Group                   36      J002009008016    IDM000281523        12 Maret 2009    12 Maret 2029
    5.    Tower Bersama Group + Logo            36      J002009008017    IDM000281524        12 Maret 2009    12 Maret 2029
    6.    Tower Bersama Group + Logo            38      J002009008018    IDM000281525        12 Maret 2009    12 Maret 2029
    7.    Tower Bersama Group                   39      J002009008027    IDM000281526        12 Maret 2009    12 Maret 2029
    8.    Tower Bersama Group                   40      J002009008028    IDM000281527        12 Maret 2009    12 Maret 2029
    9.    Tower Bersama Group + Logo            40      J002009008029    IDM000281528        12 Maret 2009    12 Maret 2029
    10.   Logo Tower Bersama                    40      J002009008031    IDM000281529        12 Maret 2009    12 Maret 2029
    11.   Tower Bersama Group                   42      J002009008032    IDM000281530        12 Maret 2009    12 Maret 2029
    12.   Tower Bersama Group + Logo            42      J002009008034    IDM000281531        12 Maret 2009    12 Maret 2029
    13.   Logo Tower Bersama                    42      J002009008036    IDM000281532        12 Maret 2009    12 Maret 2029
    14.   Tower Bersama Group                   38      J002009008020    IDM000281536        12 Maret 2009    12 Maret 2029
    15.   Logo Tower Bersama                    39      J002009008026    IDM000281537        12 Maret 2009    12 Maret 2029
    16.   Rumah Batik TBIG                      41      J002016049897    IDM000799253       19 Oktober 2016  19 Oktober 2026
    17.   Rumah Batik TBIG                      35      J002016049899    IDM000799255       19 Oktober 2016  19 Oktober 2026
    18.   Logo Kooperatif                       35      JID2019068408    IDM000871344      11 November 2019 11 November 2029
    19.   Logo Kooperatif                       36      JID2019068410    IDM000871345      11 November 2019 11 November 2029
    20.   Visi Telekomunikasi Infrastruktur     38      JID2020071957    IDM000919830      20 November 2020 20 November 2030
          dan Logo


Berdasarkan Pasal 35 Ayat (1) Undang-undang No. 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis
sebagaimana diubah dengan UU Cipta Kerja, perlindungan hak merek diberikan untuk selama 10 tahun terhitung
sejak tanggal penerimaan.

Berdasarkan Surat Pernyataan Direktur TB tanggal 19 Januari 2018, TB tidak berkeberatan atas penggunaan
merek Tower Bersama Group beserta logo untuk digunakan oleh perusahaan-perusahaan sebagaimana disebutkan,
termasuk namun tidak terbatas pada Perseroan, TB, UT, BT, TI, Balikom, PMS, TO, Triaka, MSI, SKP, Mitrayasa,



                                                                288
Page 337
TK, SMI, MBT, JPI dan TBGG. Tidak terdapat jangka waktu khusus atas penggunaan kekayaan intelektual
tersebut, sehingga jangka waktu penggunaan kekayaan intelektual mengikuti jangka waktu keberlakuan kekayaan
intelektual yang bersangkutan.

Dalam hal salah satu Perusahaan Anak sebagaimana disebutkan diatas bukan lagi merupakan Perusahaan Anak
Perseroan baik langsung maupun tidak langsung, maka Perusahaan Anak yang bersangkutan tidak lagi berhak
menggunakan kekayaan intelektual yang terdaftar atas nama TB.

Sehubungan dengan pemberian hak penggunaan tersebut, tidak terdapat hak dan kewajiban yang wajib dipenuhi
oleh Perseroan dan Perusahaan Anak serta TB tidak akan meminta/memungut royalti atas penggunaan Hak
Kekayaan Intelektual kepada Perseroan dan Perusahaan Anak.

Tidak ada perjanjian lain yang dibuat sehubungan dengan pemberian hak penggunaan atas kekayaan intelektual
milik TB selain Surat Pernyataan tersebut di atas.

•         Hak Cipta

                                              Jenis                                        Tanggal Pertama
    No.           Judul Ciptaan                          No. Permohonan   No. Pencatatan                     Masa Berlaku
                                             Ciptaan                                       Kali Diumumkan
    1.    Motif TBIG Puspa Semesta          Seni Batik    C00201603611       082509          22 Mei 2013       50 tahun
                                                                                                             sejak tanggal
                                                                                                              diumumkan
    2.    Motif TBIG Puspa Semesta          Seni Batik    C00201603612       082510          22 Mei 2013       50 tahun
                                                                                                             sejak tanggal
                                                                                                              diumumkan
    3.    Platform Transportasi             Program      EC00201845143      000117073        6 Juli 2018       50 tahun
          Terintegrasi                      Komputer                                                         sejak tanggal
                                                                                                              diumumkan
    4.    PRICILIA                          Program      EC00201983136      000169881      10 Oktober 2019     50 tahun
                                            Komputer                                                         sejak tanggal
                                                                                                              diumumkan
    5.    ULTRON                            Program      EC00201981340      000163868      10 Oktober 2019     50 tahun
                                            Komputer                                                         sejak tanggal
                                                                                                              diumumkan
    6.    Qinder Joy (Quality in Software   Program      EC00202055173      000223100      14 Oktober 2020     50 tahun
          Delivery with Joyfulness)         Komputer                                                         sejak tanggal
                                                                                                              diumumkan
    7.    VAKSIN (Vendor Evaluasi           Program      EC00202053257      000223099      14 Oktober 2020     50 tahun
          Kinerja dengan Sistem             Komputer                                                         sejak tanggal
          Integrasi)                                                                                          diumumkan
    8.    CERIA (Chat & Expression          Program      EC00202306110      000439032        26 Juli 2022      50 tahun
          Automatic Training)               Komputer                                                         sejak tanggal
                                                                                                              diumumkan
    9.    WEASLEY (Well and Simple          Program      EC00202306011      000438933      13 Oktober 2022     50 tahun
          Survey)                           Komputer                                                         sejak tanggal
                                                                                                              diumumkan
    10.   EZ-ONE (Elektronik Zonasi         Program      EC00202254345      000370078      13 Oktober 2021     50 tahun
          Easy and Fast Result for Check    Komputer                                                         sejak tanggal
          Zona)                                                                                               diumumkan
    11.   PROBIOTICS (PR-PO, BOQ ID,        Program      EC00202254346      000370079      13 Oktober 2021     50 tahun
          ITEM ID, FINAL COR &SOP)          Komputer                                                         sejak tanggal
                                                                                                              diumumkan
    12.   Sadako “Systematic Design         Program      EC00202254348      000370081      13 Oktober 2021     50 tahun
          and Knowledge Organizer”          Komputer                                                         sejak tanggal
                                                                                                              diumumkan
    13.   CABE WAH (CCTV Analitik           Program      EC002023115565     000548520      14 Agustus 2021     50 tahun
          Berbasis Edge AI - Wahyu          Komputer                                                         sejak tanggal
          Hidayat)                                                                                            diumumkan
    14.   TOWER POP! (Power of              Program      EC002023115566     000548521        17 Juli 2023      50 tahun
          Pambudi)                          Komputer                                                         sejak tanggal
                                                                                                              diumumkan
    15.   MECIN (recomMendation             Program      EC002023115351     000548306        1 Juni 2023       50 tahun
          REport Contract INtegrated        Komputer                                                         sejak tanggal
          System)                                                                                             diumumkan




                                                                 289
Page 338
                                              Jenis                                          Tanggal Pertama
    No.           Judul Ciptaan                           No. Permohonan   No. Pencatatan                       Masa Berlaku
                                             Ciptaan                                         Kali Diumumkan
    16.   MoTToGP (Monitoring &             Program       EC002023115288     000548243          7 Juli 2023       50 tahun
          Testing Tools for Gorgeous        Komputer                                                            sejak tanggal
          Performance)                                                                                           diumumkan
    17.   ALIGN (Automated Location         Program       EC002024214741     000787173       10 Desember 2023     50 tahun
          Inspection & Geodata Network)     Komputer                                                            sejak tanggal
                                                                                                                 diumumkan
    18.   SIMOTIVASI (System                Program       EC002024215715     000788147          3 Mei 2024        50 tahun
          Monitoring Trouble Ticket FTTH    Komputer                                                            sejak tanggal
          Activation)                                                                                            diumumkan
    19.   FAST (FTTH Automation and         Program       EC002024214740     000787172          1 Juni 2024       50 tahun
          Spatial Transformation)           Komputer                                                            sejak tanggal
                                                                                                                 diumumkan
    20.   ENERGIZE (Effective Energy        Program       EC002024214751     000787183         25 Juni 2024       50 tahun
          Management Technologize)          Komputer                                                            sejak tanggal
                                                                                                                 diumumkan


•         Desain Industri

    No.       Judul Desain Industri        Perlindungan   No. Permohonan   No. Pendaftaran        Tanggal       Masa Berlaku
                                               Untuk                                            Penerimaan
    1.    Menara Telekomunikasi             Bentuk dan     A00201603837    IDD000048459      29 Desember 2016 29 Desember 2026
                                            Konfigurasi
    2.    Flexible Stacking (Rak Susun      Bentuk dan     A00201903716    IDD000056508      12 November 2019 12 November 2029
          BTS Fleksibel)                    Konfigurasi
    3.    Klem Pengikat Universal           Bentuk dan     A00202305422    IDD000075132      23 November 2023 23 November 2033
                                            Konfigurasi



14.		         K ecenderungan U saha

Sejak tahun buku terakhir sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Grup Tower Bersama tidak memiliki
kecenderungan yang signifikan dalam penjualan, persediaan, beban, dan harga penjualan yang memengaruhi
kegiatan usaha dan prospek keuangan Grup Tower Bersama. Selain itu, Grup Tower Bersama juga tidak
memiliki kecenderungan, ketidakpastian, permintaan, komitmen, atau peristiwa yang dapat diketahui yang dapat
memengaruhi secara signifikan penjualan bersih atau pendapatan usaha, pendapatan dari operasi berjalan,
profitabilitas, likuiditas atau sumber modal, atau peristiwa yang akan menyebabkan informasi keuangan yang
dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi atas hasil operasi atau kondisi keuangan Grup Tower Bersama di masa
datang.




                                                                  290
Page 339
IX.		 PERATURAN INDUSTRI MENARA TELEKOMUNIKASI
		INDONESIA


1.		        U mum

Industri sewa menyewa menara telekomunikasi di Indonesia diatur oleh peraturan pemerintah, baik pusat maupun
daerah.


2.		        P eraturan N asional

Undang-Undang Bangunan Gedung

Sebelum diberlakukannya UU Cipta Kerja, konstruksi bangunan apapun, termasuk menara telekomunikasi, harus
memiliki IMB sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Setelah
berlakunya UU Cipta Kerja, IMB telah diganti dengan perizinan baru yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (“PBG”)
yang diterbitkan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

Ketentuan lebih lanjut mengenai PBG diatur di dalam Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 tentang
P e r a t u r a n P e l a k s a n a a n U n d a n g - U n d a n g N o . 2 8 Ta h u n 2 0 0 2 t e n t a n g B a n g u n a n G e d u n g ( “ P P N o .
16/2021”). Berdasarkan PP No. 16/2021, untuk memperoleh PBG pemohon atau pemilik bangunan gedung
menyampaikan informasi yang terdiri dari: (i) data pemohon atau pemilik; (ii) data bangunan gedung; dan
(iii) dokumen rencana teknis, yang disampaikan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung
(SIMBG). Setelah keseluruhan informasi tersebut dinyatakan lengkap maka dilakukan pemeriksaan terhadap
dokumen rencana teknis oleh Tim Profesi Ahli (“TPA”) atau Tim Penilai Teknis (“TPT”) yang ditunjuk atau
dibentuk oleh pemerintah daerah kabupaten/kota. Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dokumen
rencana teknis telah memenuhi Standar Teknis, TPA akan memberikan rekomendasi penerbitan Surat Pernyataan
Pemenuhan Standar Teknis, berdasarkan rekomendasi tersebut Dinas Teknis sebagai perangkat daerah yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang bangunan gedung akan menerbitkan Surat Pernyataan
Pemenuhan Standar Teknis yang digunakan untuk memperoleh PBG.

Dalam hal bangunan gedung baru, pemilik bangunan gedung wajib memperoleh PBG sebelum dimulainya
pelaksanaan konstruksi. Pelanggaraan terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi administratif antara
lain berupa teguran tertulis, pembatasan atau penghentian pembangunan dan pemanfaatan hingga pembongkaran.
Terkait dengan bangunan gedung yang sudah terbangun, PP No. 16/2021 juga mengatur bahwa permohonan
PBG dapat diajukan untuk bangunan gedung yang sudah ada dan belum memiliki PBG. Proses penerbitan PBG
untuk bangunan gedung yang sudah terbangun akan dilakukan bersamaan dengan penerbitan Sertifikat Laik
Fungsi. Mengacu pada ketentuan peralihan pada PP No. 16/2021, bangunan gedung yang telah memperoleh
perizinan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota sebelum berlakunya PP No. 16/2021 izinnya
dinyatakan masih tetap berlaku.

Perlu diperhatikan apakah pengaturan dalam PP No. 16/2021 ini selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan
suatu peraturan pelaksanaan baru yang akan memengaruhi proses permohonan perizinan untuk pembangunan
menara telekomunikasi kedepannya, termasuk sebagaimana yang telah diatur selama ini dalam ketentuan SKB
(sebagaimana didefinisikan dan dijelaskan dibawah ini).

Undang-Undang Telekomunikasi

Undang-Undang No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi telah diubah dengan UU Cipta Kerja (“UU
Telekomunikasi”). Setelah diubah, UU Telekomunikasi mengatur beberapa ketentuan baru sehubungan dengan
konstruksi dan penggunaan infrastruktur pasif seperti menara telekomunikasi. Dalam UU Telekomunikasi,
pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberikan fasilitas dan/atau kemudahan untuk melakukan
pembangunan infrastruktur telekomunikasi untuk digunakan oleh penyelenggara telekomunikasi secara bersama
dengan biaya terjangkau.



                                                                       291
Page 340
UU Telekomunikasi juga mewajibkan perusahaan penyedia menara untuk membuka akses pemanfaatan menara
yang dimilikinya kepada penyelenggara telekomunikasi secara adil, wajar, dan non-diskriminatif.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran
(“PP No. 46/2021”), fasilitas dan/atau kemudahan yang dapat diberikan oleh pemerintah pusat dan pemerintah
daerah untuk melakukan pembangunan infrastruktur telekomunikasi meliputi pemberian hak perlintasan (right
of way), akses terhadap gedung dan kawasan, pungutan dan/atau retribusi berdasarkan biaya yang wajar dan
menjamin kepastian berusaha, tarif sewa dan/atau penggunaan aset milik pemerintah pusat atau pemerintah
daerah, dan standardisasi teknis dan teknologi telekomunikasi.

PP No. 46/2021 mengatur pemanfaatan menara oleh penyelenggara telekomunikasi dilakukan melalui kerja sama
dengan perusahaan penyedia menara dengan harga pemanfaatan yang wajar dan berbasis biaya. Perusahaan
penyedia menara dalam menetapkan tarif harga pemanfaatan menara mempertimbangkan efisiensi nasional,
kondisi pasar, dampak positif perekonomian, dan kepentingan masyarakat. Dalam hal harga pemanfaatan menara
tidak sesuai dengan ketentuan tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (“Menkominfo”) dapat menetapkan
tarif batas atas harga pemanfaatan yang wajib dipenuhi oleh perusahaan penyedia menara.

Menkominfo kemudian menerbitkan Peraturan Menteri No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
(“Perkominfo No. 5/2021”) yang merupakan peraturan pelaksana dari PP No. 46/2021. Berdasarkan Perkominfo
No. 5/2021 perusahaan penyedia menara wajib untuk membuka akses pemanfaatan menara kepada penyelenggara
telekomunikasi dan menginformasikan ketersediaan kapasitas menara secara transparan dan non-diskriminatif.
Perusahaan penyedia menara dapat menolak untuk membuka akses pemanfaatan menara kepada penyelenggara
telekomunikasi dalam hal: (i) kapasitas tidak tersedia karena sudah terisi; (ii) dicadangkan (reserved) untuk
layanan bagi kepentingan umum yang lebih besar; dan/atau (iii) pembukaan akses tidak layak secara teknis.
Apabila perusahaan penyedia menara menolak untuk membuka akses pemanfaatan menara, perusahaan penyedia
menara wajib memberikan alasan penolakan secara tertulis kepada penyelenggara telekomunikasi.

Kerja sama pemanfaatan menara telekomunikasi wajib dilakukan dengan perjanjian tertulis dan paling sedikit
mengatur tentang: (i) hak dan kewajiban penyelenggara telekomunikasi dan perusahaan penyedia menara,
(ii) tarif pemanfaatan infrastruktur pasif, (iii) penggunaan kapasitas infrastruktur pasif, (iv) masa berlaku
kerja sama; dan (v) penyelesaian perselisihan. Sehubungan dengan tarif pemanfaatan menara, Perkominfo
No. 5/2021 mensyaratkan perusahaan penyedia menara untuk: (i) menetapkan harga yang wajar dan berbasis
biaya, dengan mempertimbangkan biaya investasi, biaya operasional, biaya pemeliharaan, dan keuntungan
yang wajar, (ii) mempublikasikan dan memberikan informasi tarif harga pemanfaatan menara secara transparan
dan non-diskriminatif, (iii) menyediakan perhitungan harga pemanfaatan menara yang wajar dan berbabis biaya
apabila diperlukan oleh penyelenggara telekomunikasi, serta (iv) mematuhi tarif batas atas pemanfaatan menara
dalam hal Menkominfo menetapkan tarif batas atas pemanfaatan menara.

Surat Keputusan Bersama

Pada tahun 2009, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum dan
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal mengeluarkan Peraturan Bersama tentang Pedoman Pembangunan
dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi (“SKB”). SKB tersebut mengatur mengenai pembangunan
dan pengoperasian kolokasi meskipun penerimaan dan pelaksanaannya berbeda di setiap wilayah Indonesia.
Berdasarkan SKB ini, sites menara telekomunikasi selular dapat dibangun dan dioperasikan oleh penyelenggara
telekomunikasi atau perusahaan menara.

SKB mewajibkan seluruh perusahaan penyedia menara telekomunikasi untuk melaksanakan ketentuan SKB dalam
waktu 2 tahun sejak ditetapkan (30 Maret 2011). Meskipun SKB memberi sedikit tambahan persyaratan terhadap
pembangunan menara, termasuk fasilitas pendukung bagi menara telekomunikasi sebagaimana dijelaskan di
atas, SKB tersebut secara ketat mengharuskan kepatuhan terhadap rencana tata ruang daerah dan mengakui
wewenang bagi pemerintah daerah dalam mengawasi pelaksanaannya. SKB mengatur persyaratan administrasi
dan teknis yang harus dipenuhi perusahaan menara sebelum memperoleh IMBM. Selain dari hal-hal umum
mengenai perusahaan, persyaratan administrasi termasuk, dan yang paling penting adalah (i) persetujuan dari
masing-masing rumah tangga penduduk yang berada di lingkungan sektiar dalam radius sesuai dengan ketinggian
menara; (ii) konfirmasi dari dinas tata ruang; (iii) rekomendasi dari pejabat yang berwenang untuk menara di
wilayah tertentu. SKB juga mewajibkan bahwa seluruh menara harus memenuhi standar keamanan Indonesia
atau internasional lainnya yang berlaku. Ketentuan standar tersebut diatur di dalam SKB.


                                                    292
Page 341
Berdasarkan SKB, perusahaan penyedia menara telekomunikasi harus dimiliki seluruhnya oleh warga negara
Indonesia atau badan hukum Indonesia, kecuali perusahaan penyedia menara telekomunikasi adalah perusahaan
terbuka yang tercatat pada Bursa Efek di mana saham perusahaan penyedia menara telekomunikasi tersebut
dapat dimiliki oleh warga negara maupun badan hukum Indonesia maupun asing. Perusahaan penyedia menara
telekomunikasi wajib memenuhi persyaratan ini dalam 2 (dua) tahun atau pada tanggal 30 Maret 2011. Dengan
diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal sebagaimana
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor
10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, Pemerintah saat ini telah membuka ruang investasi
bagi penanaman modal asing khususnya dalam perusahaan penyedia menara telekomunikasi di mana tidak lagi
terdapat pembatasan terhadap penanam modal asing untuk memiliki saham pada perusahaan tersebut.

Perlu diperhatikan perkembangan selanjutnya apakah ketentuan dalam SKB akan diubah mengikuti perubahan
berdasarkan UU Cipta Kerja dan PP No. 16/2021 (terkait penggantian IMB menjadi PBG), khususnya terkait
persyaratan untuk memperoleh IMBM.

Perjanjian Penggunaan Menara Bersama

Kolokasi yang disediakan oleh perusahaan penyedia menara telekomunikasi harus memberikan kesempatan yang
sama, tidak mendiskriminasi penyedia jasa telekomunikasi untuk menggunakan menara tersebut sesuai dengan
kapasitas teknis menara yang relevan. Perusahaan penyedia menara telekomunikasi harus secara transparan
menginformasikan kepada calon peserta kolokasi mengenai kapasitas menara yang tersedia dan menerapkan
mekanisme antrian, di mana mendahulukan pihak pertama yang datang terlebih dahulu.

Berdasarkan ketentuan yang diatur didalam Perkominfo No. 5/2021 sebagaimana diuraikan di atas, perusahaan
penyedia menara telekomunikasi dapat membebankan biaya kepada penyedia jasa telekomunikasi untuk kolokasi
yang diberikan dengan harga yang wajar berdasarkan referensi terhadap modal investasi, biaya operasi, biaya
pemeliharaan dan imbal hasil investasi termasuk keuntungan.

Pengelolaan Lingkungan Hidup

Perlindungan lingkungan hidup di Indonesia diatur oleh undang-undang, peraturan dan keputusan yang berbeda,
termasuk diantaranya :

•   Undang-Undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana
    diubah dengan UU Cipta Kerja (“UU Lingkungan Hidup”), yang menggantikan Undang-Undang No. 23
    Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup;

•   Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan
    Lingkungan Hidup, yang menggantikan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan;

•   Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau
    Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan
    Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan
    Pemantauan Lingkungan Hidup (“Permen No. 4/2021”), yang menggantikan Peraturan Menteri Lingkungan
    Hidup dan Kehutanan No. P.38/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2019 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau
    Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup; dan

•   Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 03 tahun 2013 tentang Audit Lingkungan Hidup (“Permen No.
    03/2013”).

UU Lingkungan Hidup meliputi beberapa ketentuan penting, termasuk :

•   Dengan berlakunya UU Cipta Kerja, kewajiban untuk memperoleh Izin Lingkungan telah dihapus dan
    digantikan dengan Persetujuan Lingkungan. Persetujuan Lingkungan ini dapat berupa Keputusan Kelayakan
    Lingkungan Hidup atau Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang disetujui oleh
    pemerintah pusat atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya;




                                                    293
Page 342
•   Setiap usaha dan/atau kegiatan usaha yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki
    AMDAL dan menyusun dokumen-dokumen yang dibutuhkan terkait analisis tersebut. Dokumen AMDAL
    dinilai dan disetujui oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya. Apabila
    pemerintah menyetujui dokumen AMDAL, maka pemerintah akan menerbitkan Persetujuan Lingkungan dalam
    bentuk Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup. Penerbitan Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup wajib
    diumumkan kepada masyarakat. Daftar usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki AMDAL diatur dalam
    Permen No. 4/2021. Berdasarkan Permen No. 4/2021, perusahaan penyedia menara telekomunikasi tidak
    termasuk dalam daftar usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki AMDAL;

•   Apabila usaha dan/atau kegiatan usaha yang dilakukan suatu perusahaan tidak termasuk dalam kriteria wajib
    AMDAL, usaha dan/atau kegiatan usaha tersebut wajib memenuhi standar Upaya Pengelolaan Lingkungan
    Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (“UKL-UPL”). Pemenuhan standar UKL-UPL dinyatakan
    dalam Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang sekaligus berlaku sebagai Persetujuan
    Lingkungan, berdasarkan mana pemerintah pusat atau pemerintah daerah akan menerbitkan Perizinan
    Berusaha;

•   Dalam hal usaha dan/atau kegiatan usaha tidak wajib dilengkapi UKL-UPL, suatu perusahaan wajib membuat
    Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup atau SPPL yang akan
    diintegrasikan dengan Nomor Induk Berusaha atau NIB;

•   Usaha dan/atau kegiatan tertentu yang berisiko tinggi terhadap lingkungan hidup dan/atau kegiatan yang
    menunjukkan ketidaktaatan terhadap peraturan perundang-undangan lingkungan hidup diwajibkan untuk
    melakukan audit lingkungan hidup;

•   Pada tanggal 7 Maret 2013, Menteri Lingkungan Hidup menerbitkan Permen No. 03/2013 yang mengatur
    mengenai pelaksanaan audit lingkungan hidup yang bersifat sukarela dan diwajibkan. Setiap audit lingkungan
    hidup, baik sukarela maupun diwajibkan, dilakukan oleh tim audit lingkungan hidup yang tersertifikasi. Audit
    lingkungan hidup yang diwajibkan dapat diusulkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada
    usaha dan/atau kegiatan usaha yang menunjukkan ketidaktaatan terhadap peraturan perundang-undangan
    di bidang lingkungan hidup, dengan biaya dibebankan kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan
    usaha yang diaudit.

    Laporan hasil audit lingkungan hidup yang diwajibkan paling sedikit berisi proses pelaksanaan audit dan
    akan dinilai oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
    selanjutnya akan menetapkan tindak lanjut terhadap hasil audit lingkungan hidup;

•   Pemegang Persetujuan Lingkungan diwajibkan untuk menyediakan dana penjaminan untuk pemulihan fungsi
    lingkungan hidup yang disimpan di bank pemerintah yang ditunjuk oleh pemerintah pusat;

•   Setiap usaha yang membuang limbah diwajibkan untuk mendapat perizinan berusaha atau persetujuan dari
    pemerintah pusat atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya, dan kegiatan tersebut hanya
    dapat dilakukan di lokasi tertentu yang telah ditentukan;

•   Kegiatan pencegahan, penanggulangan dan pemulihan serta sanksi (seperti kewajiban untuk memulihkan
    wilayah tercemar, pengenaan ketentuan pidana berupa penjara dan denda, dan pembatalan perizinan) dapat
    diterapkan untuk mencegah atau memulihkan pengaruh polusi yang disebabkan kegiatan komersial; dan

•   Sanksi pidana penjara antara 1 sampai 15 tahun, dan/atau denda antara Rp500 juta sampai dengan Rp15
    miliar, dapat dikenakan terhadap setiap orang yang menyebabkan polusi atau kerusakan lingkungan. Sanksi
    yang dijatuhkan (baik penjara atau denda) akan diperberat sepertiga bila tindak pidana tersebut dilakukan
    berdasarkan perintah dari suatu pihak untuk melakukan tindak pidana atau suatu pihak yang bertindak
    sebagai pemimpin tindak pidana.

Ketentuan di atas akan didukung oleh beberapa peraturan pelaksanaan, yang sebagian belum dikeluarkan
pada tanggal Prospektus ini diterbitkan. Seluruh peraturan pelaksana yang diterbitkan berdasarkan peraturan
perundang-undangan tentang lingkungan hidup terdahulu, termasuk Undang-Undang No. 32 Tahun 2009, tetap




                                                     294
Page 343
berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan UU Lingkungan Hidup. Namun, apabila peraturan pelaksana baru
diterbitkan, yang mengakibatkan pencabutan peraturan perlaksana terdahulu, Grup Tower Bersama wajib untuk
mematuhi peraturan-peraturan tersebut.


3.		     P eraturan D aerah

Izin dan Lisensi Menara

Berdasarkan SKB, setiap pembangunan menara ground-based dengan ketinggian lebih dari 6 (enam) meter
wajib memiliki izin untuk membangun menara dalam bentuk IMB atau IMBM yang diterbitkan oleh pemerintah
pusat atau daerah. SKB juga mengatur IMB (yang berdasarkan UU Cipta Kerja diubah menjadi persetujuan
bangunan gedung) atau IMBM untuk menara ground-based tidak memiliki batas waktu berlaku sepanjang tidak
ada perubahan dalam konstruksi menara, namun, perusahaan penyedia menara telekomunikasi harus memeriksa
“kelayakan konstruksi” secara tahunan dan menyampaikan laporan tersebut kepada pejabat yang berwenang.

SKB mengatur bahwa untuk menara yang diletakkan di atas gedung (dengan ketinggian sampai dengan 6 meter
dari permukaan atap bangunan gedung sepanjang tidak melampaui ketinggian maksimum selubung bangunan
gedung yang diizinkan) atau bangunan lainnya seperti papan reklame, tiang lampu penerangan jalan dan
sebagainya, tidak memerlukan IMB.

Perlu diperhatikan apakah pergantian dari IMB ke persetujuan bangunan gedung sebagaimana diatur dalam UU
Cipta Kerja akan diikuti dengan perubahan ketentuan di dalam SKB.

Selain IMB dan IMBM, beberapa kotamadya dan kabupaten tertentu mewajibkan menara telekomunikasi untuk
memiliki IOM. Peraturan daerah tersebut menetapkan berbagai sanksi untuk pemanfaatan menara tanpa IOM
yang sebagian besar bersifat administratif, meskipun beberapa peraturan daerah yang diterbitkan oleh kotamadya
dan kabupaten tertentu memberlakukan sanksi pembongkaran menara dan/atau sanksi pidana dalam hal terjadi
pelanggaran. Sebagaimana diatur di dalam Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana diubah dengan UU Cipta Kerja, peraturan daerah dilarang bertentangan dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, perlu diperhatikan apakah persyaratan daerah untuk
memperoleh IOM akan disesuaikan dengan persyaratan untuk memperoleh persetujuan bangunan gedung.

Lokasi Menara

Penempatan menara harus sesuai dengan kebutuhan rencana tata ruang wilayah yang termasuk diantaranya
adalah wilayah yang terlarang dan yang diizinkan untuk konstruksi menara dan pembatasan terhadap populasi
dan kepadatan menara. Pembangunan di wilayah tertentu, seperti bandara udara/pelabuhan, hutan lindung atau
wilayah yang dilindungi lainnya harus mematuhi peraturan yang berlaku untuk wilayah tersebut, misalnya “izin
pinjam pakai” untuk menggunakan area hutan.

Pada bulan Juni 2010, Menteri Dalam Negeri menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 32 tahun 2010
(“Permendagri No. 32/2010”) yang memberikan pedoman dalam penerbitan IMB. Meskipun Permendagri No.
32/2010 tidak secara khusus mengatur menara telekomunikasi, secara umum peraturan tersebut mengakui bahwa
konstruksi menara merupakan suatu kegiatan yang memerlukan IMB. Berdasarkan Permendagri No. 32/2010
tersebut, penerbitan IMB dilakukan berdasarkan rencana tata ruang yang terperinci yang dikeluarkan oleh
pemerintah daerah yang bersangkutan. Bangunan yang berdiri sebelum adanya rencana tata ruang diperbolehkan
untuk berdiri namun diharuskan memohon penerbitan IMB. Bangunan yang dibangun setelah adanya rencana
tata ruang harus mematuhi rencana tata ruang dan mengharuskan IMB untuk disetujui dan diterbitkan oleh
pemerintah daerah, dan tanpa hal tersebut bangunan harus dibongkar. Namun, dengan diubahnya IMB menjadi
persetujuan bangunan gedung, perlu diperhatikan apakah ketentuan di dalam Permendagri No. 32/2010 akan
disesuaikan dengan perubahan tersebut.




                                                     295
Page 344
Jakarta

Gubernur DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur No. 14 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Menara
Telekomunikasi (“Pergub No. 14/2014”). Pergub No. 14/2014 mengatur, antara lain: (i) menara telekomunikasi
eksisting; (ii) pembangunan menara telekomunikasi baru; (iii) penempatan perangkat, lokasi menara dan bentuk
menara; (iv) rekomendasi zona menara telekomunikasi; (v) izin mendirikan bangunan menara telekomunikasi;
(vi) Izin Penempatan Perangkat Telekomunikasi (“IPPT”); dan (vii) persyaratan teknis pembangunan menara
telekomunikasi.

Pergub No. 14/2014 menentukan area yang diperbolehkan untuk pembangunan menara baru, meliputi zona-zona
sebagai berikut: (i) zona menara baru; (ii) zona menara eksisting yang telah dipergunakan secara bersama-sama
oleh paling sedikit 2 (dua) penyelenggara telekomunikasi; atau (iii) zona menara eksisting jika menara eksisting
secara teknis tidak memungkinkan memenuhi persyaratan berupa kecukupan ketinggian dan dukungan konstruksi
yang dibutuhkan. Lebih lanjut, pembangunan menara telekomunikasi baru harus memenuhi persyaratan, antara lain
(i) ketersediaan lahan sesuai dengan kebutuhan teknis pembangunan menara; (ii) ketinggian menara disesuaikan
dengan kebutuhan teknis yang diatur sesuai dengan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan; (iii) struktur
menara mampu menampung paling sedikit 2 (dua) penyelenggara telekomunikasi dengan memperhatikan daya
dukung menara bersama; dan (iv) kajian teknis dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan (“Dinas
Kominfomas”) berupa pengukuran titik koordinat, spektrum frekuensi dan radiasi.

Berdasarkan Pergub No. 14/2014, menara telekomunikasi eksisting harus memenuhi syarat: (i) memiliki IMB
menara; (ii) memiliki IPPT; dan (iii) Surat Kelayakan Konstruksi Menara. Selain itu, lokasi menara telekomunikasi
eksisting harus sesuai dengan zona menara. Pergub No. 14/2014 memberikan waktu paling lambat 6 (enam) bulan
sejak peraturan ini diundangkan untuk: (i) memperoleh kajian teknis yang diberikan oleh Dinas Kominfomas untuk
menara telekomunikasi eksisting yang berada dalam zona menara yang telah ditetapkan dan akan diubah menjadi
menara telekomunikasi bersama; (ii) mengurus IMB menara untuk menara telekomunikasi eksisting yang berada
dalam zona menara yang telah ditetapkan tetapi tidak memiliki izin; dan (iii) merelokasi menara telekomunikasi
eksisting yang berada di luar zona menara yang telah ditetapkan. Sanksi untuk pelanggaran terhadap Pergub
No. 14/2014 beragam mulai dari surat peringatan hingga perintah pembongkaran menara telekomunikasi yang
tidak dibangun sesuai dengan peraturan.

Berdasarkan Surat No. 1195/-1.817 tertanggal 12 Juni 2006, Gubernur DKI Jakarta memberi penegasan bahwa
Grup Tower Bersama, melalui salah satu Perusahaan Anak yaitu BT, ditunjuk sebagai salah satu mitra Propinsi
DKI Jakarta dalam pembangunan menara telekomunikasi di wilayah Jakarta.

Batam

Pemerintah Daerah Kota Batam (“Pemkot Batam”) telah menerbitkan Peraturan Daerah Kota Batam No. 6 Tahun
2009 tentang Menara Telekomunikasi di Kota Batam (“Perda Batam No. 6”), di mana pengaturan dan penataan
menara telekomunikasi di Batam harus sesuai dengan Peraturan Walikota yang ditetapkan setelah dikonsultasikan
dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam. Perda Batam No. 6 mengatur bahwa sebaran menara
telekomunikasi dibagi dalam beberapa zona, dengan memperhatikan kepadatan penduduk, kerapatan bangunan
dan infrastruktur disekitar wilayah. Detail pembagian zona ditetapkan secara terpisah dengan peraturan walikota.

Perda Batam No. 6 mengklasifikasikan menara menjadi menara telekomunikasi tunggal dan menara
telekomunikasi bersama apabila menara telekomunikasi dapat digunakan oleh sekurang-kurangnya 3 (tiga)
operator telekomunikasi. Perda Batam No. 6 tersebut mengarahkan pembangunan menara kepada pembangunan
dan pengembangan menara telekomunikasi bersama dan permohonan pembangunan menara telekomunikasi
baru harus memenuhi syarat untuk dijadikan menara telekomunikasi bersama. Lebih lanjut, peraturan tersebut
mengharuskan bahwa menara telekomunikasi yang dibangun sebelum adanya Perda Batam No. 6, sepanjang
spesifikasi teknik yang memungkinkan, harus digunakan sebagai menara telekomunikasi bersama.

Perda Batam No. 6 mewajibkan setiap pembangunan menara untuk memperoleh rekomendasi pembangunan
menara telekomunikasi dan izin mendirikan bangunan menara telekomunikasi dari Walikota Batam atau pejabat
yang ditunjuk. Perusahaan menara telekomunikasi juga wajib melaksanakan pemeriksaan kelaikan fungsi
bangunan menara dan melaporkan hasilnya kepada Walikota Batam atau pejabat yang tunjuk secara berkala




                                                      296
Page 345
satu kali setiap tahun. Selain itu perusahaan menara telekomunikasi juga wajib mengasuransikan setiap menara
telekomunikasinya dan wajib bertanggung jawab terhadap setiap kecelakaan yang timbul akibat dibangunnya
menara telekomunikasi.

Perusahaan penyedia menara telekomunikasi diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam bentuk sumbangan
pihak ketiga kepada Pemkot Batam dan/atau melalui program tanggung jawab sosial (corporate social
responsibility). Besaran dan tata cara untuk kontribusi tersebut diatur dalam perjanjian tertulis antara perusahaan
penyedia menara telekomunikasi dengan Pemkot Batam.

Kegagalan dalam mematuhi ketentuan Perda Batam No. 6, dapat mengakibatkan sanksi administratif dalam bentuk
surat peringatan, pembekuan izin dan/atau pencabutan izin, hingga perintah pembongkaran. Pelanggaran dalam
hal pemenuhan ketentuan teknis bangunan yang mengakibatkan menara telekomunikasi tidak dapat berfungsi
dan membahayakan orang di sekitar dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama enam bulan dan
denda paling banyak Rp50 juta.

Perusahaan penyedia menara telekomunikasi wajib menyesuaikan dengan ketentuan Perda Batam No. 6 tersebut
dalam waktu 2 (dua) tahun atau wajib melakukan relokasi menara dengan biaya sendiri.

Berdasarkan Surat No. B/42/PDSI/X/2007 tertanggal 24 Oktober 2007, Otorita Batam memberikan konfirmasi
bahwa Grup Tower Bersama, melalui salah satu Perusahaan Anak, TI, ditunjuk sebagai salah satu mitra Otorita
Batam dalam pembangunan menara di wilayah Batam.




                                                       297
Page 346
X.		 PERPAJAKAN


Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang diterima atau
diperoleh Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan peraturan
perpajakan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 16 Tahun 2009 tanggal 9 Februari 2009 tentang
Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan (i) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 tanggal 2 Februari 2021 tentang Perlakuan
Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha; dan (ii) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91
Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang
Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap, penghasilan yang diterima atau
diperoleh bagi Wajib Pajak berupa bunga dan diskonto obligasi dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang
bersifat final:

a.   Atas bunga obligasi dengan kupon (interest bearing debt securities) sebesar: (i) 10% bagi Wajib Pajak dalam
     negeri dan bentuk usaha tetap (“BUT”); dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan
     penghindaran pajak berganda (“P3B”) bagi Wajib Pajak luar negeri selain BUT. Jumlah yang terkena pajak
     dihitung dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa kepemilikan (holding period) obligasi;

b.   Atas diskonto obligasi dengan kupon sebesar: (i) 10% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan BUT; dan (ii) 10%
     atau sesuai dengan tarif berdasarkan P3B bagi Wajib Pajak luar negeri selain BUT. Jumlah yang terkena
     pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi, tidak termasuk
     bunga berjalan (accrued interest);

c.   Atas diskonto obligasi tanpa bunga (zero coupon bond) atau non-interest bearing debt securities sebesar:
     (i) 10% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan BUT; dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan P3B
     bagi Wajib Pajak luar negeri selain BUT. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih harga jual
     atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi;

d.   Atas bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak reksadana dan Wajib
     Pajak dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif, dana investasi real estat berbentuk
     kontrak investasi kolektif, dan efek beragun aset berbentuk kontrak investasi kolektif yang terdaftar atau
     tercatat pada OJK sebesar 10% untuk tahun 2021 dan seterusnya.

Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga atau diskonto obligasi yang diterima
atau diperoleh Wajib Pajak:

a.   Dana pensiun yang pendirian atau pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan atau telah
     mendapatkan izin dari OJK dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf
     h Undang-Undang No. 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah
     dan terakhir dengan UU Cipta Kerja; dan

b.   Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.

 CALON PEMBELI OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH DALAM PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN
 SUKUK IJARAH INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-
 MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA OBLIGASI/CICILAN
 IMBALAN IJARAH, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA
 LAIN ATAS OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM OBLIGASI
 DAN SUKUK IJARAH INI.




                                                        298
Page 347
Kewajiban Perpajakan Perseroan

Sebagai Wajib Pajak, Perseroan secara umum memiliki kewajiban perpajakan untuk Pajak Penghasilan (PPh),
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Perseroan telah memenuhi kewajiban
perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku. Pada
tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tunggakan pajak.




                                                  299
Page 348
XI.		       PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH


1.		        P enjaminan E misi O bligasi dan S ukuk I jarah

Obligasi

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi,
para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini
telah menyetujui untuk menawarkan kepada Masyarakat Obligasi secara kesanggupan penuh (full commitment).
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi ini menghapuskan perikatan sejenis baik tertulis maupun tidak tertulis
yang telah ada sebelumnya dan yang akan ada di kemudian hari antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi.

Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota sindikasi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Penjamin Emisi Obligasi adalah sebagai berikut :

                                                                     Porsi Penjaminan
No.     Keterangan                                 Seri A            Seri B               Total           %
 1.     PT Indo Premier Sekuritas                  34.000.000.000    88.000.000.000     122.000.000.000    16,27
 2.     PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk         7.000.000.000   102.000.000.000     109.000.000.000    14,53
 3.     PT CIMB Niaga Sekuritas                    49.000.000.000    52.000.000.000     101.000.000.000    13,47
 4.     PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia         23.000.000.000    59.000.000.000      82.000.000.000    10,93
 5.     PT UOB Kay Hian Sekuritas                  19.000.000.000    11.000.000.000      30.000.000.000     4,00
 6.     PT BNI Sekuritas                           10.000.000.000    97.000.000.000     107.000.000.000    14,27
 7.     PT RHB Sekuritas Indonesia                 55.000.000.000    22.000.000.000      77.000.000.000    10,27
 8.     PT BCA Sekuritas                            4.000.000.000   118.000.000.000     122.000.000.000    16,27
Jumlah                                            201.000.000.000   549.000.000.000     750.000.000.000   100,00

Selanjutnya para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam
Penawaran Umum Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan
Peraturan No. IX.A.7. Pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum Obligasi ini
adalah PT BCA Sekuritas.

Sukuk Ijarah

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
Ijarah, para Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah yang namanya tercantum di
bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada Masyarakat Sukuk Ijarah secara kesanggupan penuh
(full commitment). Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah ini menghapuskan perikatan sejenis baik tertulis
maupun tidak tertulis yang telah ada sebelumnya dan yang akan ada di kemudian hari antara Perseroan dan
Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan/atau Penjamin Emisi Sukuk Ijarah.

Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota sindikasi Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan
Penjamin Emisi Sukuk Ijarah adalah sebagai berikut :

                                                                     Porsi Penjaminan
No.     Keterangan                                 Seri A            Seri B               Total           %
 1.     PT Indo Premier Sekuritas                  25.520.000.000   144.480.000.000     170.000.000.000    22,67
 2.     PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk                     -    97.000.000.000      97.000.000.000    12,93
 3.     PT CIMB Niaga Sekuritas                                 -    43.000.000.000      43.000.000.000     5,73
 4.     PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia         55.000.000.000    30.000.000.000      85.000.000.000    11,33
 5.     PT BNI Sekuritas                                        -   140.000.000.000     140.000.000.000    18,67
 6.     PT RHB Sekuritas Indonesia                              -    65.000.000.000      65.000.000.000     8,67
 7.     PT BCA Sekuritas                                        -   150.000.000.000     150.000.000.000    20,00
Jumlah                                             80.520.000.000   669.480.000.000     750.000.000.000   100,00




                                                              300
Page 349
Selanjutnya para Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan/atau Penjamin Emisi Sukuk Ijarah yang turut dalam
Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan
Peraturan No. IX.A.7. Pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum Sukuk Ijarah
ini adalah BCA Sekuritas.

Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah
dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan
dalam UUP2SK.


2.		     M etode P enentuan J umlah P okok O bligasi dan S isa I mbalan I jarah , serta T ingkat S ukuk bunga O bligasi
         dan C icilan I mbalan I jarah


Jumlah Pokok Obligasi dan Sisa Imbalan Ijarah ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi antara
Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah, dengan mempertimbangkan beberapa faktor
dan parameter, yaitu hasil Penawaran Awal (bookbuilding), kondisi pasar untuk obligasi dan sukuk, benchmark
terhadap obligasi Pemerintah (sesuai jatuh tempo masing-masing seri Obligasi dan Sukuk Ijarah), dan risk
premium (sesuai dengan peringkat Obligasi dan Sukuk Ijarah). Imbal hasil SUN yang dijadikan acuan berasal
dari data per tanggal 24 Juni 2025, dengan tingkat imbal hasil sebesar 6,29% untuk tenor 3 tahun dan 6,47%
untuk tenor 5 tahun.




                                                         301
Page 350
XII.     LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL


1.		     L embaga dan P rofesi P enunjang P asar M odal

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang membantu dan berperan dalam pelaksanaan Penawaran
Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini adalah sebagai berikut :

KONSULTAN HUKUM

Indrawan Darsyah Santoso
Sona Topas Tower, lantai 15
Jl. Jend. Sudirman Kav. 26
Jakarta Selatan 12920

STTD                          :   No. STTD.KH-199/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 18 Juli 2023 atas nama Barli
                                  Darsyah, S.H., L.LM.
Keanggotaan Asosiasi          :   Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (“HKHPM”) No. 201523 atas nama
                                  Barli Darsyah, S.H., L.LM.
Pedoman Kerja                 :   Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal yang dikeluarkan oleh HKHPM
                                  berdasarkan Surat Keputusan HKHPM No. 03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10
                                  November 2021.
Surat Penunjukan              :   Ref.: 5/TBG-2503/III-2025/BD tanggal 20 Maret 2025 perihal Surat Pengikatan
                                  yang telah disetujui Perseroan.

Ruang lingkup tugas Konsultan Hukum dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini adalah melakukan
pemeriksaan dan penelitian (dari segi hukum) atas fakta yang ada mengenai Perseroan dan Perusahaan Anak
yang berbadan hukum di Indonesia dan keterangan lain yang berkaitan sebagaimana disampaikan oleh Perseroan.
Hasil pemeriksaan tersebut telah dimuat dalam Laporan Hasil Uji Tuntas dari Segi Hukum yang menjadi dasar
dari Pendapat Hukum yang diberikan secara obyektif dan mandiri, serta guna meneliti informasi yang dimuat
dalam Prospektus sepanjang menyangkut segi hukum. Tugas dan fungsi Konsultan Hukum yang diuraikan di
sini sesuai dengan kode etik, standar profesi, dan peraturan pasar modal yang berlaku.

AKUNTAN PUBLIK

Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited)
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower II, lantai 7
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan 12190

STTD                          :   No. STTD.AP-619/PM.2/2018 tanggal 16 November 2018 atas nama Benediktio
                                  Salim.
Keanggotaan Asosiasi          :   Anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dengan No. AP.1561 atas
                                  nama Benediktio Salim.
Pedoman Kerja                 :   Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP).
Surat Penunjukan              :   No.0012/PSS/04/2025 tanggal 9 April 2025 yang telah disetujui Perseroan.

Ruang lingkup tugas Akuntan Publik dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini adalah melaksanakan
audit atas laporan keuangan konsolidasian Grup Tower Bersama berdasarkan standar auditing yang ditetapkan
oleh IAPI. Menurut standar tersebut, Akuntan Publik diharuskan untuk merencanakan dan melaksanakan audit
agar diperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji yang material. Akuntan
Publik bertanggung jawab penuh atas pendapat yang diberikan terhadap laporan keuangan yang diauditnya.




                                                      302
Page 351
Audit yang dilakukan oleh Akuntan Publik mencakup pemeriksaan atas dasar pengujian bukti-bukti yang
mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan auditan juga meliputi penilaian atas
dasar prinsip akuntansi yang dipergunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian
terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.

NOTARIS

Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.
Jl. Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Gandaria Selatan, Cilandak
Jakarta Selatan 12420

STTD                         :    No. STTD.N-90/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 21 Februari 2023 atas nama Jose
                                  Dima Satria.
Keanggotaan Asosiasi         :    Ikatan Notaris Indonesia No. 123/Pengda/Suket/XII/2012 atas nama Jose Dima
                                  Satria.
Pedoman Kerja                :    Undang-Undang No.30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris juncto Undang-
                                  Undang No. 2 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 30
                                  tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (“UU Notaris”), dan Kode Etik Ikatan
                                  Notaris Indonesia.
Surat Penunjukan             :    No. 4791/JDS/IV/2025 tanggal 15 April 2025 Perihal Penawaran Biaya yang
                                  telah disetujui Perseroan.

Ruang lingkup tugas Notaris dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini adalah membuat akta-akta
perjanjian sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah, sesuai dengan UU Notaris dan
Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia.

WALI AMANAT

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Financial Institution & Capital Market Division (FICD)
Menara 2 BTN, lantai 8
Jl. H.R.Rasuna Said No. 1
Jakarta Selatan 12980

STTD                         :    No. 10/STTD-WA/PM/1996 tanggal 14 Agustus 1996.
Pedoman Kerja                :    Perjanjian Perwaliamanatan dan UUPM serta peraturan yang berkaitan dengan
                                  tugas Wali Amanat.
Surat Penunjukan             :    No. 0683/TBIG-TBI-00/CSI/05/IV/2025 tanggal 8 April 2025 perihal penunjukan
                                  Wali Amanat pada Penerbitan Obligasi Berkelanjutan VII Tower Bersama
                                  Infrastructure Tahap I Tahun 2025 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tower
                                  Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025.

Ruang lingkup tugas Wali Amanat dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini adalah mewakili
kepentingan Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah baik di dalam maupun di luar pengadilan mengenai pelaksanaan
hak-hak Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah sesuai dengan syarat-syarat Obligasi dan Sukuk Ijarah, dengan
memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.




                                                         303
Page 352
2.		     P erusahaan P emeringkat E fek

PT Fitch Ratings Indonesia
DBS Bank Tower, lantai 24 suite 2403
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5
Jakarta 12940, Indonesia

Ruang lingkup tugas Fitch sebagai Perusahaan Pemeringkat Efek adalah melakukan pemeringkatan atas Obligasi
dan Sukuk Ijarah setelah secara seksama mempertimbangkan seluruh data dan informasi yang relevan, akurat dan
dapat dipercaya serta melakukan kaji ulang secara berkala terhadap hasil pemeringkatan sepanjang disyaratkan
oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Fitch juga wajib menyelesaikan kaji ulang terhadap hasil
pemeringkatan yang telah dipublikasikan dalam hal terdapat fakta material atau kejadian penting yang dapat
memengaruhi hasil pemeringkatan yang telah dipublikasikan, paling lama 7 (tujuh) Hari Kerja sejak diketahuinya
fakta material atau kejadian penting dan mengeluarkan peringkat baru apabila terjadi perubahan peringkat dari
proses kaji ulang.

Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah
ini menyatakan tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.




                                                     304
Page 353
XIII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT


1.		     I nformasi T entang W ali A manat

Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini, BTN telah ditunjuk oleh Perseroan sebagai Wali
Amanat. Dengan demikian, BTN akan bertindak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk
mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah sebagaimana ditetapkan dalam UUP2SK.

BTN sebagai Wali Amanat telah terdaftar di OJK dengan No.10/STTD-WA/PM/1996 tanggal 14 Agustus 1996.
Sehubungan dengan penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah ini, BTN dan Perseroan telah menandatangani
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

Berdasarkan:
    -    Surat Pernyataan No. 272/FICD/FS/IV/2025 tanggal 16 April 2025, Wali Amanat menyatakan telah
         melakukan penelaahan (due diligence) terhadap rencana Perseroan untuk melakukan penerbitan
         Obligasi dan Sukuk Ijarah sebagaimana diatur dalam POJK No. 20/2020;
    -    Surat pernyataan No. 273/FICD/FS/IV/2025 tanggal 16 April 2025, Wali Amanat menyatakan selama
         menjadi Wali Amanat sebagaimana diatur dalam POJK No.19/2020:
         1) Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan;
         2) Tidak memiliki hubungan Kredit dengan Perseroan;
         3) Tidak menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Wali
              Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan, sehingga tidak
              mampu memenuhi kewajibannya kepada Pemegang Obligasi Berkelanjutan VII Tower Bersama
              Infrastructure Tahap I Tahun 2025 dan Pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tower Bersama
              Infrastructure Tahap I Tahun 2025;
         4) Tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Obligasi
              Berkelanjutan VII Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan
              I Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025.
    -    Surat pernyataan No. 274/FICD/FS/IV/2025 tanggal 16 April 2025, Wali Amanat mempunyai 1 (satu)
         orang anggota Direksi yang memiliki pengetahuan yang memadai, membidangi dan/atau pengalaman
         di bidang keuangan syariah.

2.		     U mum

BTN pertama kali didirikan dengan nama Postpaarbank sebagaimana diumumkan dalam Staatsblad van
Nederlandsch-Indie No. 653 Tahun 1934 yang kemudian berganti nama menjadi Bank Tabungan Pos berdasarkan
Undang-Undang Darurat No. 9 Tahun 1950 juncto Undang-Undang No. 36 Tahun 1953. Bank Tabungan Pos
kemudian menjadi Bank Tabungan Negara berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 1964 juncto Undang-Undang
No.20 Tahun 1968 tentang Bank Tabungan Negara.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 24 tanggal 29 April 1992 tentang Penyesuaian Bentuk
Hukum Bank Tabungan Negara menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Bank Tabungan Negara disesuaikan
bentuk hukumnya menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). Dengan disesuaikannya bentuk hukum Bank
Tabungan Negara menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) sebagaimana dimaksud di atas, berdasarkan Undang-
Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan serta pelaksanaan Initial Public Offering (IPO) pada tanggal 17
Desember 2009, maka Bank Tabungan Negara beralih kepada Perusahaan Perseroan (Persero) Bank Tabungan
Negara atau PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Pendirian Perusahaan Persero BTN dilakukan dengan Akta Perseroan Terbatas Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Bank Tabungan Negara “PT Bank Tabungan Negara (Persero)” No. 136 tanggal 31 Juli 1992, dibuat di
hadapan Muhani Salim, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menkum dengan Surat
Keputusannya No. C2-6587.HT.01.01.TH.92 tanggal 12 Agustus 1992, didaftarkan di dalam register pada Kantor
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 18 Agustus 1992 di bawah No.603/A.P.T/Wapan/1992/PNJS, dan
telah diumumkan dalam BNRI No.73 tanggal 11 September 1992, Tambahan No.6A (“Akta Pendirian”).




                                                     305
Page 354
Anggaran dasar BTN yang termuat dalam Akta Pendirian telah mengalami beberapa kali perubahan dengan
perubahan terakhir berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Bank Tabungan Negara Tbk atau disingkat PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
No. 47 tanggal 26 Maret 2025 yang dibuat di hadapan Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
Selatan, dan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar telah diterima dan dicatat di dalam Sistem
Administrasi Badan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU–AH.01.03–0111636 tanggal 24 April 2025.

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi terakhir sebagaimana dimuat dalam Akta No. 40 tanggal 23 April
2025 yang dibuat di hadapan Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan dan Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Perubahan Anggaran Dasar No.
AHU–AH.01.09–0205085 tanggal 24 April 2025 (“Akta No. 40”).


3.		       S truktur P ermodalan dan S usunan P emegang S aham

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI
ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk Pendirian Holding
Operasional dan Surat Keterangan Daftar Pemegang Saham BTN No.DE/VI/2025-1759 tanggal 2 Juni 2025
perihal Laporan Bulanan yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku BAE, struktur permodalan dan
susunan pemegang saham terakhir BTN per 31 Mei 2025 adalah sebagai berikut :


                                                                 Nilai Nominal Rp500 per Saham
                            Keterangan                                            Jumlah Nilai Nominal         %
                                                            Jumlah Saham
                                                                                       (Rupiah)
Modal Dasar
Saham Seri A Dwiwarna                                                         1                       500       0,00 nm
Saham Biasa atas nama Seri B                                     20.478.431.999        10.239.215.999.500      100,00
Jumlah Modal Dasar                                               20.478.432.000        10.239.216.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
  Saham Seri A Dwiwarna
    Pemerintah Negara Republik Indonesia                                     1                           500     0,00 nm
  Saham Seri B
    PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)                       8.420.666.647         4.210.333.323.500          60,00
    Masyarakat (<5%)                                              5.613.777.765         2.806.888.882.500          40,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                       14.034.444.413         7.017.222.206.500       100,00
Saham Dalam Portepel
  Saham Seri A Dwiwarna                                                       -                            -
  Saham Seri B                                                    6.443.987.587         3.221.993.793.500
Jumlah Saham dalam Portepel                                       6.443.987.586         3.221.993.793.000
nm: menjadi nol karena pembulatan.



4.		       S usunan P engurusan dan P engawasan

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris BTN terakhir sebagaimana dimuat dalam Akta No. 40, adalah sebagai
berikut :

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama                                   :   Suryo Utomo (1)
Wakil Komisaris Utama                             :   Dwi Ary Purnomo (1)
Komisaris Independen                              :   Ida Nuryanti (1)
Komisaris                                         :   Fahri Hamzah (1)
Komisaris Independen                              :   Pietra Machreza Paloh (1)
Komisaris Independen                              :   Panangian Simanungkalit (1)



                                                      306
Page 355
Direksi:

Direktur Utama                                            :    Nixon Lambok Pahotan Napitupulu
Wakil Direktur Utama                                      :    Oni Febriarto Rahardjo
Direktur Consumer Banking                                 :    Hirwandi Gafar (2)
Direktur Finance & Strategy                               :    Nofry Rony Poetra
Direktur Human Capital & Compliance                       :    Eko Waluyo
Direktur Risk Management                                  :    Setiyo Wibowo
Direktur Operations                                       :    I Nyoman Sugiri Yasa (1)
Direktur Treasury & International Banking                 :    Venda Yuniarti (1)
Direktur Network & Retail Funding                         :    Rully Setiawan (1)
Direktur Corporate Banking                                :    Helmy Afrisa Nugroho (1)
Direktur Commercial Banking                               :    Hermita (1)
Direktur Information Technology                           :    Tan Jacky Chen (1)
Catatan:
(1) Direksi dan Komisaris yang diangkat baru akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas
      penilaian Kemampuan dan Kepatuhan (Fit and Proper test) dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku;
(2) Direksi yang memiliki pengetahuan, membidangi, dan/atau pengalaman di bidang keuangan syariah.



5.		       K egiatan U saha

BTN selaku bank umum menjalankan usaha di bidang perbankan dalam arti seluas-luasnya dengan visi dan
misi yaitu :

Visi
Mitra utama dalam pemberdayaan finansial keluarga Indonesia

Misi
-    Menjadi mitra utama pemerintah dalam inklusi perumahan dan keuangan;
-    Memberikan customer experience terbaik melalui layanan digital dan finansial yang terintegrasi;
-    Meningkatkan shareholder value dengan pertumbuhan profitabilitas yang berkelanjutan;
-    Menjadi rumah bagi talent terbaik Indonesia; dan
-    Menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik dan inovasi bisnis berkelanjutan untuk kesejahteraan
     masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Pada tahun 1974, BTN ditunjuk Pemerintah sebagai satu-satunya institusi yang menyalurkan Kredit Pemilikan
Rumah (“KPR”), sejalan dengan program Pemerintah yang menggalakkan program perumahan untuk rakyat.
BTN mencatatkan saham perdana pada 17 Desember 2009 di Bursa Efek Indonesia, dan menjadi bank pertama
di Indonesia yang melakukan Sekuritisasi Aset KPR melalui pencatatan transaksi Kontrak Investasi Kolektif-Efek
Beragun Aset (KIK-EBA).

BTN sebagai perbankan yang berfokus di sektor pembiayaan perumahan, telah menjadi bagian dari solusi
untuk menjawab tantangan terkait penyediaan rumah bagi masyarakat Indonesia. Termasuk juga kebutuhan
rumah bagi para “Milenial”, sebutan bagi generasi produktif Indonesia di mana merupakan salah satu terobosan
strategi pengembangan produk untuk menangkap peluang yang timbul dari demografi penduduk Indonesia yang
didominasi oleh Gen Z dan milenial. Hal tersebut diwujudkan dengan mengembangkan fitur dan layanan BTN
dalam memiliki rumah, investasi dan kemudahan transaksi serta menyiapkan dana pensiun yang terintegrasi
secara digital melalui “balé by BTN” SuperApps BTN Mobile dengan Hero Campaign yaitu Hidup Gak Cuma
Tentang Hari Ini (HGCTHI).

Seiring dengan transformasi bisnis yang telah dilakukan dengan tujuan meningkatkan kinerja BTN dan memberikan
hasil terbaik kepada pemangku kepentingan, BTN membangun one stop financial solutions layanan perbankan
secara menyeluruh di segmen SME Komersial, Korporasi dan Nasabah Lembaga untuk memperkuat kapabilitas
digitalisasi bisnis, khususnya untuk mengembangkan bisnis berbasis ekosistem perumahan melalui ekspansi
value chain bisnis perumahan.




                                                                307
Page 356
Saat ini BTN terus meningkatkan layanan perbankan yang dimiliki untuk memacu performa layanan digital seperti
banking from home dan new aplikasi mobile banking BTN di tahun 2025 ini telah bertransformasi menjadi “balé
by BTN” SuperApps BTN Mobile serta telah membuat variasi produk KPR bersama produk cash management
maupun produk tabungan dalam rangka peningkatan layanan kepada Nasabah seperti launching KPR BTN Gaess
for Milenialls, KPR BTN Rent To Own, Tabungan BTN Bisnis, peluncuran Portal BTN Properti, BTN Solusi dan
Program Batara Spekta. Diperkuat dengan mengusung budaya AKHLAK yang terdiri dari Amanah, Kompeten,
Harmoni, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif, pandemi menjadi motivasi untuk memacu kinerja dalam memperbaiki dan
meningkatkan business processs serta mengembangkan sejumlah strategi meningkatkan pelayanan perbankan
dan juga mendukung Pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi, sebagai mitra Pemerintah dalam menyalurkan
bantuan sosial dan stimulus untuk menunjang perekonomian masyarakat.

BTN melalui penerapan berbagai kebijakan strategis berhasil meraih penghargaan antara lain pada ajang Mob-ex
Award Tahun 2024 di Singapura dalam kategori Best Launch pada kampanye BTN Mobile, BTN berhasil masuk
daftar Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2024, BTN meraih penghargaan Customer Experience Initiative of
The Year dalam ajang ABF Retail Banking Awards 2024, Gold Award dalam kategori Corporate Governance &
Investor Relation Tahun 2024, Penghargaan Best Bank For Diversity and Inclusion pada ajang Internasional
bertajuk Euromoney Awards For Excellence 2024 yang diselenggarakan di London, Inggris dan Penghargaan Best
ESG Investing Innovation, Best ESG Reporting & Transparency, Best Sustainable Finance Leadership, dan Best
Integrated ESG Champion in Risk Management dalam perhelatan ESG Initiatives Awards (EIA) 2024 dan lain-lain.

BTN memperoleh sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan di bidang kredit komersial
dan pengadaan. Selain itu, BTN Memperoleh Sertifikasi ISO 27001 dalam rangka memastikan bahwa SDM, tata
kelola dan teknologi yang digunakan telah sesuai dengan standar industri (International Standar Organization).

BTN telah mengembangkan berbagai produk dan layanan digital berbasis digital banking seperti balé korpora by
BTN (layanan BTN Cash Management bagi nasabah lembaga untuk melakukan swakelola transaksi perbankan
melalui koneksi internet), pembukaan Smart Branch BTN dan Digital Branch BTN (BTN Digital Store, Branchless
Banking) yang dilengkapi beragam layanan untuk memfasilitasi kebutuhan nasabah yang berbasis digital salah
satunya adanya Online Onboarding Open Account.

Dalam rangka mendukung komitmen Pemerintah untuk mengakselerasi jumlah pasokan rumah layak huni, sehat,
dan ramah lingkungan, BTN memacu ketersediaan Rumah Rendah Emisi. Pada 2029, BTN menargetkan akan
membiayai 150.000 Rumah Rendah Emisi. Dengan dukungan dari Pemerintah, BTN akan terus mendorong
pembangunan Rumah Rendah Emisi. Gerakan tersebut sejalan dengan upaya pemerintahan baru untuk
membangun 1 (satu) juta rumah di perkotaan dan 2 (dua) juta rumah di desa di seluruh Indonesia setiap tahunnya

Empat produk utama BTN, yakni consumer banking, Wealth Management, commercial banking dan perbankan
Syariah. Untuk nasabah dari setiap jenis layanan perbankan ini, BTN menyediakan pinjaman, pendanaan, dan
layanan jasa yang ditargetkan dapat memenuhi kebutuhan berbagai kelompok nasabah tersebut.

Layanan consumer banking BTN ditujukan untuk seluruh lapisan masyarakat yaitu produk kredit perumahan (KPR),
apartemen (KPA), dan kredit lainnya. Consumer banking juga menyalurkan layanan kredit dan perbankan jenis
lainnya kepada nasabah seperti KPR BTN Gaess for Milenialls, KPR BTN Rent To Own, BTN Property, BTN Smart
Residence, kredit multiguna dengan rumah sebagai jaminan dan kredit tanpa agunan. BTN juga menawarkan
produk pendanaan seperti Tabungan BTN Bisnis, BTN Solusi, giro, tabungan, dan deposito berjangka.

Layanan Wealth Management menawarkan produk Bancassurance, Reksa Dana, Surat Berharga Negara Ritel,
Surat Berharga Negara Pasar Sekunder dan Foreign Exchange.

Layanan commercial banking BTN termasuk kredit konstruksi, kredit modal kerja, kredit investasi dan kredit
komersial dan layanan perbankan lainnya, BTN Property for Developer serta kredit usaha kecil dan menengah
(UKM). BTN juga menawarkan produk pendanaan commercial seperti giro dan deposito berjangka.

BTN Syariah menawarkan produk jasa, pembiayaan dan pendanaan komersial maupun konsumer yang sesuai
dengan prinsip-prinsip hukum Islam seperti produk baru KPR BTN HITS (Hijrah To Syariah) for Milenialls.




                                                     308
Page 357
Dalam menunjang kegiatan-kegiatan di pasar modal, BTN selama 3 (tiga) tahun terakhir berperan aktif antara
lain sebagai Wali Amanat dalam penerbitan :
•     Obligasi Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap III Tahun 2023;
•     Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap VI Tahun 2023;
•     Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap I Tahun 2023;
•     Obligasi VII Danareksa Tahun 2023;
•     Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun 2023;
•     Obligasi Berkelanjutan II Tunas Baru Lampung Tahap I Tahun 2023;
•     Obligasi Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap IV Tahun 2023
•     Obligasi Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap V Tahun 2023;
•     Obligasi Subordinasi IV Bank BRI Tahun 2023;
•     Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2023;
•     Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2023;
•     Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI Tahap II Tahun 2023;
•     Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap II Tahun 2023;
•     Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap II Tahun 2023;
•     Obligasi VIII Danareksa Tahun 2023;
•     Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap III Tahun 2024;
•     Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap IV Tahun 2024;
•     Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI Tahap III Tahun 2024;
•     Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024;
•     Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB Tahap I Tahun 2024;
•     Obligasi Berkelanjutan I Dayamitra Telekomunikasi Tahap I Tahun 2024;
•     Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Dayamitra Telekomunikasi Tahap I Tahun 2024;
•     Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Tahun 2024;
•     Surat Berharga Perpetual Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Tahun 2024;
•     Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap IV Tahun 2024;
•     Obligasi Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024;
•     Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024;
•     Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024;
•     Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap V Tahun 2025;
•     Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap VI Tahun 2025;
•     Obligasi Berkelanjutan I Petrosea Tahap II Tahun 2025;
•     Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap II Tahun 2025;
•     Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap II Tahun 2025.


6.		     K antor C abang

Sejalan dengan perkembangan kegiatan usahanya, jaringan operasional BTN terus meluas sebagai berikut :

•   Jaringan perbankan konvensional :

    BTN telah memiliki 2 (dua) Kantor Pusat, 8 (delapan) Kantor Wilayah, 82 Kantor Cabang, 536 Kantor Cabang
    Pembantu (KCP), 4 (empat) Kantor Fungsional, dan 51 Mobil BTN Move didukung dengan 2.146 Automatic
    Teller Machine (ATM) dan Cash Recycling Machine (CRM) di seluruh Indonesia, serta menyediakan akses
    jaringan lebih dari 80.000 jaringan ATM Link, ATM Bersama, ATM Alto, ATM MEPS dan ATM Prima.

•   Jaringan perbankan syariah :

    BTN Syariah memiliki 34 Kantor Cabang Syariah, 76 Kantor Cabang Pembantu Syariah.




                                                    309
Page 358
7.		       T ugas P okok W ali A manat

Sesuai dengan POJK No. 19/2020, dan kemudian ditegaskan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
dan Perjanjian Perwaliamantan Sukuk Ijarah, tugas pokok Wali Amanat Obligasi dan Sukuk Ijarah antara lain
adalah:
a. mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah baik di dalam maupun di luar
    pengadilan sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamantan Sukuk
    Ijarah, POJK No.20/2020 serta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
    Indonesia.
b. mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam huruf
    a sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan, tetapi mulai berlaku efektif pada saat Obligasi dan
    Sukuk telah didistribusikan kepada Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah;
c. melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lainnya
    yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan, Peraturan OJK dan peraturan perundang-undangan
    yang berlaku di Negara Republik Indonesia; dan
d. memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas perwaliamanatan
    kepada OJK.


8.		       P enunjukan , P enggantian , dan B erakhirnya T ugas W ali A manat

Berdasarkan POJK No. 20/2020 dan Perjanjian Perwaliamanatan, penunjukan, penggantian, dan berakhirnya
tugas Wali Amanat Obligasi dan Sukuk Ijarah adalah sebagai berikut:

i.     Penunjukan Wali Amanat untuk pertama kalinya dilakukan oleh Perseroan, sebagaimana diatur dalam
       Perjanjian Perwaliamanatan;

ii.    Penggantian Wali Amanat dilakukan bilamana terjadi salah satu dari sebab-sebab sebagai berikut:
       -   Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai
           dengan ketentuan perundang-undangan;
       -   izin usaha bank umum yang melakukan kegiatan usaha sebagai Wali Amanat dicabut;
       -   pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat;
       -   Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan yang berwenang telah memperoleh kekuatan
           hukum tetap atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar berdasarkan ketentuan
           perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
       -   Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang telah memperoleh kekuatan hukum
           tetap atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
       -   Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya;
       -   Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-undangan
           di sektor jasa keuangan;
       -   atas permintaan para Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah;
       -   timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali Amanat,
           kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah;
       -   timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam POJK No. 19/2020;
       -   atas permintaan Wali Amanat, dalam hal Wali Amanat mengundurkan diri atau Perseroan tidak membayar
           imbalan jasa Wali Amanat sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan, setelah Wali Amanat
           mengajukan permintaan pembayaran secara tertulis sebanyak tiga kali berturut-turut kepada Perseroan,
           maka Wali Amanat dapat mengajukan permohonan pengunduran diri kepada Perseroan.

iii.   Berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat adalah pada saat:
       -   Obligasi telah dilunasi baik Pokok Obligasi, Bunga Obligasi termasuk Denda (jika ada) atau semua
           jumlah Imbalan Ijarah telah dilunasi baik Sisa Imbalan Sukuk Ijarah, Cicilan Imbalan Sukuk Ijarah
           termasuk Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) dan Wali Amanat telah menerima
           laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen Pembayaran;
       -   Obligasi atau Sukuk Ijarah telah seluruhnya dikonversi menjadi saham;
       -   tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamatan setelah tanggal jatuh tempo
           Pokok Obligasi/Sisa Imbalan Ijarah; atau
       -   setelah diangkatnya Wali Amanat baru.


                                                          310
Page 359
9.		       I khtisar D ata K euangan P enting W ali A manat

Informasi keuangan BTN pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, serta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal tersebut yang disajikan pada tabel di bawah ini berasal dan atau dihitung berdasarkan laporan
keuangan BTN pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tersebut,
yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (member of Ernst & Young Global) dengan pendapat
wajar tanpa pengecualian.

Laporan Posisi Keuangan

                                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                   31 Desember
                                                                                           2024                   2023
TOTAL ASET                                                                                   469.614.502            438.749.736
TOTAL LIABILITAS                                                                             407.794.597            381.164.489
TOTAL DANA SYIRKAH TEMPORER                                                                   29.248.016             27.106.095
TOTAL EKUITAS                                                                                 32.571.889             30.479.152

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain

                                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                   Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                                           2024                   2023
Pendapatan bunga dan bagi hasil                                                                29.541.592             28.281.252
Beban bunga, bagi hasil, dan bonus                                                           (18.048.940)           (14.850.962)
Pendapatan bunga dan bagi hasil – neto                                                         11.492.652             13.430.290
Pendapatan operasional lainnya                                                                  4.575.919               3.891.147
Penyisihan kerugian penurunan nilai kerugian aset keuangan dan non-aset keuangan              (1.981.495)             (3.765.397)
Beban operasional lainnya                                                                    (10.262.558)             (9.017.450)
Laba operasional                                                                               3.824.713               4.539.729
Pendapatan (beban) bukan operasional – neto                                                     (51.872)               (159.519)
Laba sebelum pajak                                                                             3.772.841               4.380.210
Beban pajak                                                                                    (765.513)               (879.222)
Laba periode/ tahun berjalan                                                                   3.007.328               3.500.988
Pendapatan (beban) komprehensif lain                                                           (214.393)                 347.732
Laba komprehensif selama periode/ tahun berjalan                                               2.792.935               3.848.720
Laba bersih per saham dasar (nilai penuh)                                                            214                     249



10.		      A lamat W ali A manat

Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut :

                                       PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
                                                Menara 2 BTN, lantai 8
                                              Jl. H.R. Rasuna Said No.1
                                           Jakarta Selatan 12980, Indonesia
                                              Situs web : www.btn.co.id

                         Untuk Perhatian : Wali Amanat - Financial Services Department
                             Financial Institution & Capital Market Division (FICD)




                                                               311
Page 360
XIV. TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN


A.		     TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI


1.		     P endaftaran O bligasi ke D alam P enitipan K olektif

Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan
Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI yang ditandatangani Perseroan dengan KSEI. Dengan
didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:

Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi
yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan
diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya, Obligasi hasil Penawaran
Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi. KSEI akan menerbitkan
Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi dalam
Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi yang
tercatat dalam Rekening Efek;

Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang
selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;

Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas
pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO, serta hak-hak lainnya
yang melekat pada Obligasi;

Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen
Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal
pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi
yang dibayarkan pada periode pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan adalah yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Obligasi pada empat Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali
ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan memperhatikan KTUR asli yang
diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI
sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak tiga Hari Kerja sebelum tanggal
penyelenggaraan RUPO (R-3) sampai dengan berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan
dari Wali Amanat;

Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek
atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.


2.		     P emesan Y ang B erhak

Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal,
serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli
Obligasi sebagaimana diatur dalam Peraturan No. IX.A.7.




                                                        312
Page 361
3.		     P emesanan P embelian O bligasi

Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi
(“FPPO”) yang dicetak untuk keperluan ini yang dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana
tercantum pada Bab XVI dalam Prospektus ini, baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik
(softcopy) melalui e-mail. Pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Setelah FPPO
diisi dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO tersebut wajib disampaikan kembali baik
dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail, kepada Penjamin Emisi
Obligasi di mana pemesan memperoleh Prospektus dan FPPO tersebut.

Setiap pihak hanya berhak mengajukan 1 (satu) FPPO dan wajib diajukan oleh pemesan yang bersangkutan
dengan melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan hukum)
serta tanda bukti sebagai nasabah anggota bursa dan melakukan pembayaran sebesar jumlah pesanan. Bagi
pemesan asing, di samping melampirkan fotokopi paspor, pada FPPO wajib mencantumkan nama dan alamat
di luar negeri dan/atau domisili hukum yang sah dari pemesan secara lengkap dan jelas serta melakukan
pembayaran sebesar jumlah pesanan.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi apabila pemesanan
pembelian Obligasi dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan dalam FPPO.


4.		     J umlah M inimum P emesanan

Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan yaitu
sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.


5.		     M asa P enawaran U mum O bligasi

Masa Penawaran Umum Obligasi dilakukan pada tanggal 1 Juli 2025 sampai dengan 3 Juli 2025 sejak pukul
09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB setiap harinya.


6.		     T empat P engajuan P emesanan P embelian O bligasi

Selama Masa Penawaran Umum Obligasi, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan
mengajukan FPPO selama jam kerja mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB kepada para Penjamin Emisi
Obligasi, sebagaimana dimuat pada Bab XVI dalam Prospektus ini, pada tempat di mana pemesan memperoleh
Prospektus dan FPPO.


7.		     B ukti T anda T erima P emesanan O bligasi

Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan
kembali kepada pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatanganinya dalam bentuk fisik (hardcopy)
maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail, sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi.
Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.


8.		     P enjatahan O bligasi

Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang
dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing-
masing Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjaminannya masing-masing. Tanggal Penjatahan adalah
tanggal 4 Juli 2025.




                                                       313
Page 362
Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan Obligasi
untuk Penawaran Umum Obligasi ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa pihak
tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk Penawaran Umum
Obligasi ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan
hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan
yang bersangkutan.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum Obligasi kepada OJK
paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2.

Manajer Penjatahan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran
dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12, Lampiran Keputusan Ketua
Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan
dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 paling lambat 30 hari setelah
berakhirnya Masa Penawaran Umum Obligasi.


9.		     P embayaran P emesanan P embelian O bligasi

Pemesan dapat melaksanakan pembayaran, yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer, dengan ditujukan
kepada Penjamin Emisi Obligasi tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening
Penjamin Emisi Obligasi selambat-lambatnya pada tanggal 7 Juli 2025 (in good funds), kecuali Penjamin Emisi
Obligasi yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, dapat melakukan pembayaran selambat-
lambatnya pada Tanggal Emisi yang ditujukan pada rekening di bawah ini :

PT Indo Premier Sekuritas                                                   Bank Mandiri
                                                                    Cabang Bursa Efek Jakarta
                                                                  No. Rekening : 1040004430455
                                                                  A/n : PT Indo Premier Sekuritas

PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk                                    Bank Rakyat Indonesia
                                                                    Cabang Bursa Efek Indonesia
                                                                No. Rekening : 0671.01.000645.30.4
                                                             A/n : PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk

PT CIMB Niaga Sekuritas                                                  Bank CIMB Niaga
                                                                    Cabang Graha CIMB Niaga
                                                                  No. Rekening : 800163442600
                                                                  A/n : PT CIMB Niaga Sekuritas

PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia                                     Bank DBS Indonesia
                                                                  Cabang Jakarta Mega Kuningan
                                                                    No. Rekening : 3320132572
                                                             A/n : PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia

PT UOB Kay Hian Sekuritas                                             Bank UOB Indonesia
                                                                       Cabang UOB Plaza
                                                                  No. Rekening : 3273078256
                                                                 A/n : UOB Kay Hian Sekuritas,
                                                             PT QQ Tower Bersama Infrastructure Tbk

PT BNI Sekuritas                                                      Bank Negara Indonesia
                                                                     Cabang Mega Kuningan
                                                                    No. Rekening : 0140034143
                                                                      A/n : PT BNI Sekuritas




                                                       314
Page 363
PT RHB Sekuritas Indonesia                                                  Bank Permata
                                                                     Cabang Sudirman, Jakarta
                                                                     No. Rekening : 701350480
                                                                  A/n : PT RHB Sekuritas Indonesia

PT BCA Sekuritas                                                          Bank Central Asia
                                                                          Cabang Thamrin
                                                                     No. Rekening : 2061206223
                                                                       A/n : PT BCA Sekuritas

Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan
jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi selanjutnya wajib melakukan pembayaran kepada Perseroan selambat-
lambatnya pukul 14.00 WIB pada tanggal 8 Juli 2025 sebesar jumlah yang disetor oleh Penjamin Emisi Obligasi
dikurangi imbalan jasa kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi pada bank dan
dalam rekening Perseroan sebagai berikut:
                                           Bank UOB Indonesia
                                            Cabang UOB Plaza
                                        No. Rekening: 3273031772
                                 A.n. PT Tower Bersama Infrastructure Tbk


10.		    D istribusi O bligasi S ecara E lektronik

Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 8 Juli 2025. Perseroan wajib menerbitkan
Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan
Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya
instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan KSEI. Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk
memindahbukukan Obligasi dari Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek
Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan pembayaran yang telah dilakukan Penjamin Emisi Obligasi menurut
bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin
Emisi Obligasi, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin
Emisi Obligasi yang bersangkutan.


11.		    P enundaan M asa P enawaran U mum O bligasi atau P embatalan P enawaran U mum O bligasi

Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya Masa Penawaran
Umum, Perseroan dapat menunda Masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak efektifnya
Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum, dengan ketentuan :

a.   Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yaitu :
     (i) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3 (tiga) Hari
           Bursa berturut-turut;
     (ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap
           kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
     (iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang
           ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir sebagaimana ditentukan dalam Peraturan No.IX.A.2.

b.   Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut :
     (i) mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan Penawaran Umum
         Obligasi dalam paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai
         peredaran nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut.
         Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan informasi
         tersebut dalam media massa lainnya;




                                                      315
Page 364
     (ii) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan Penawaran
           Umum Obligasi tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud
           dalam poin (i);
     (iii) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin (i) kepada OJK paling lambat
           1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
     (iv) Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan Penawaran Umum Obligasi
           yang sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan
           uang pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan penundaan
           atau pembatalan tersebut.

c.   Dalam hal Penawaran Umum Obligasi ditunda karena alasan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan
     akan memulai kembali Masa Penawaran Umum Obligasi berlaku ketentuan sebagai berikut :
     (i) dalam hal penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud
           dalam huruf a butir (i) di atas, maka Perseroan wajib memulai kembali Masa Penawaran Umum Obligasi
           paling lambat 8 (delapan) Hari Kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami
           peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari total penurunan indeks harga saham gabungan
           yang menjadi dasar penundaan;
     (ii) dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana
           dimaksud dalam huruf a poin (i) di atas, maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan Masa
           Penawaran Umum Obligasi;
     (iii) wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum Obligasi dan informasi
           tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan Masa
           Penawaran Umum Obligasi (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar
           harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja
           sebelum diumulainya lagi Masa Penawaran Umum Obligasi. Di samping kewajiban mengumumkan
           dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan dalam media massa lainnya;
     (iv) wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas kepada OJK
           paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud.


12.		    P engembalian U ang P emesanan O bligasi

Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal pemesanan Obligasi ditolak sebagian atau
seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan, atau dalam hal terjadi pembatalan atau penundaan Penawaran
Umum, dan uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dan belum dibayarkan kepada Perseroan, maka masing-masing Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi bertanggung jawab untuk mengembalikan uang pemesanan
kepada para pemesan Obligasi paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan atau sejak keputusan
pembatalan atau penundaan Penawaran Umum Obligasi. Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan
dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya
dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada kantor
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi di mana pemesan memperoleh Prospektus
dan FPPO. Dalam hal pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu)
Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak terpenuhi, penawaran atas Obligasi
batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi oleh
Perseroan melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak batalnya Penawaran Umum Obligasi.

Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan kepada pemesan Obligasi, sehingga
terjadi keterlambatan dalam pengembalian uang pemesanan tersebut, wajib membayar kepada para pemesan
Obligasi untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi
masing-masing seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah
360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Dalam hal pengembalian atas pembayaran pemesanan telah dipenuhi kepada para pemesan dengan cara transfer
melalui rekening para pemesan dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan atau sejak tanggal
keputusan pembatalan Penawaran Umum Obligasi, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin
Emisi Obligasi atau Perseroan tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.




                                                     316
Page 365
B.		     TATA CARA PEMESANAN SUKUK IJARAH


1.		     P endaftaran S ukuk I jarah ke D alam P enitipan K olektif

Sukuk Ijarah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah di KSEI yang ditandatangani Perseroan dengan
KSEI. Dengan didaftarkannya Sukuk Ijarah tersebut di KSEI, maka atas Sukuk Ijarah yang ditawarkan berlaku
ketentuan sebagai berikut:

a.   Perseroan tidak menerbitkan Sukuk Ijarah dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk
     Ijarah yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah. Sukuk
     Ijarah akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya, Sukuk Ijarah
     hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi.
     KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda
     bukti pencatatan Sukuk Ijarah dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti
     kepemilikan yang sah atas Sukuk Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek;

b.   Pengalihan kepemilikan atas Sukuk Ijarah dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI,
     yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;

c.   Pemegang Sukuk Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak
     atas pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, pelunasan Sisa Imbalan Ijarah, memberikan suara dalam RUPSI,
     serta hak-hak lainnya yang melekat pada Sukuk Ijarah;

d.   Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan pelunasan Sisa Imbalan Ijarah akan dibayarkan oleh KSEI selaku
     Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening sesuai
     dengan jadwal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah maupun pelunasan Sisa Imbalan Ijarah yang ditetapkan
     dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah.
     Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak atas Cicilan Imbalan Ijarah yang dibayarkan pada periode pembayaran
     Cicilan Imbalan Ijarah yang bersangkutan adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Sukuk
     Ijarah pada empat Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, kecuali ditentukan lain
     oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;

e.   Hak untuk menghadiri RUPSI dilaksanakan oleh Pemegang Sukuk Ijarah dengan memperhatikan KTUR
     asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Sukuk Ijarah yang
     disimpan di KSEI sehingga Sukuk Ijarah tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak tiga Hari
     Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSI (R-3) sampai dengan berakhirnya RUPSI yang dibuktikan
     dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat;

f.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Sukuk Ijarah wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan
     Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.


2.		     P emesan Y ang B erhak

Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal,
serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli
Sukuk Ijarah sebagaimana diatur dalam Peraturan No. IX.A.7.


3.		     P emesanan P embelian S ukuk I jarah

Pemesanan pembelian Sukuk Ijarah dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk
Ijarah (“FPPSI”) yang dicetak untuk keperluan ini yang dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi Sukuk Ijarah
sebagaimana tercantum pada Bab XVI dalam Prospektus ini, baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk
elektronik (softcopy) melalui e-mail. Pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Setelah



                                                        317
Page 366
FPPSI diisi dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPSI tersebut wajib disampaikan kembali
baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail, kepada Penjamin Emisi
Sukuk Ijarah di mana pemesan memperoleh Prospektus dan FPPSI tersebut.

Setiap pihak hanya berhak mengajukan 1 (satu) FPPSI dan wajib diajukan oleh pemesan yang bersangkutan
dengan melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan hukum)
serta tanda bukti sebagai nasabah anggota bursa dan melakukan pembayaran sebesar jumlah pesanan. Bagi
pemesan asing, di samping melampirkan fotokopi paspor, pada FPPSI wajib mencantumkan nama dan alamat
di luar negeri dan/atau domisili hukum yang sah dari pemesan secara lengkap dan jelas serta melakukan
pembayaran sebesar jumlah pesanan.

Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah berhak untuk menolak pemesanan pembelian Sukuk Ijarah apabila
pemesanan pembelian Sukuk Ijarah dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan dalam FPPSI.


4.		J umlah M inimum P emesanan

Pemesanan pembelian Sukuk Ijarah dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan yaitu
sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.


5.		M asa P enawaran U mum S ukuk I jarah

Masa Penawaran Umum Sukuk Ijarah dilakukan pada tanggal 1 Juli 2025 sampai dengan 3 Juli 2025 sejak pukul
09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB setiap harinya.


6.		T empat P engajuan P emesanan P embelian S ukuk I jarah

Selama Masa Penawaran Umum Sukuk Ijarah, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Sukuk Ijarah
dengan mengajukan FPPSI selama jam kerja mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB kepada para
Penjamin Emisi Sukuk Ijarah, sebagaimana dimuat pada Bab XVI dalam Prospektus ini, pada tempat di mana
pemesan memperoleh Prospektus dan FPPSI.


7.		B ukti T anda T erima P emesanan S ukuk I jarah

Para Penjamin Emisi Sukuk Ijarah yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Sukuk Ijarah akan
menyerahkan kembali kepada pemesan 1 (satu) tembusan FPPSI yang telah ditandatanganinya dalam bentuk
fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail, sebagai bukti tanda terima pemesanan
pembelian Sukuk Ijarah. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Sukuk Ijarah bukan merupakan jaminan
dipenuhinya pemesanan.


8.		     P enjatahan S ukuk I jarah

Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Sukuk Ijarah yang
dipesan melebihi jumlah Sukuk Ijarah yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan
masing-masing Penjamin Emisi Sukuk Ijarah sesuai dengan porsi penjaminannya masing-masing. Tanggal
Penjatahan adalah tanggal 4 Juli 2025.

Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan Sukuk
Ijarah untuk Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Sukuk Ijarah dan terbukti
bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan Sukuk Ijarah melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk
Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan
Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Sukuk Ijarah yang pertama kali
diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.




                                                      318
Page 367
Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah
kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2.

Manajer Penjatahan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran
dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12, Lampiran Keputusan Ketua
Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan
dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 paling lambat 30 hari setelah
berakhirnya Masa Penawaran Umum Sukuk Ijarah.


9.		     P embayaran P emesanan P embelian S ukuk I jarah

Pemesan dapat melaksanakan pembayaran, yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer, dengan ditujukan
kepada Penjamin Emisi Sukuk Ijarah tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada
rekening Penjamin Emisi Sukuk Ijarah selambat-lambatnya pada tanggal 7 Juli 2025 (in good funds), kecuali
Penjamin Emisi Sukuk Ijarah yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah, dapat melakukan
pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi yang ditujukan pada rekening di bawah ini :

PT Indo Premier Sekuritas                                           Bank Central Asia Syariah
                                                                        Cabang Jatinegara
                                                                   No. Rekening : 0018889170
                                                                 A/n : PT Indo Premier Sekuritas

PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk                                   Bank Permata Syariah
                                                                   Cabang Bursa Efek Indonesia
                                                                  No. Rekening : 0.097.061.3161
                                                            A/n : PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk

PT CIMB Niaga Sekuritas                                                 Bank CIMB Niaga
                                                                   Cabang Graha CIMB Niaga
                                                                 No. Rekening : 860008298400
                                                                 A/n : PT CIMB Niaga Sekuritas

PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia                              Bank Maybank Syariah Indonesia
                                                                       Cabang Jatinegara
                                                                   No. Rekening : 2700005359
                                                            A/n : PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia

PT BNI Sekuritas                                                    Bank Central Asia Syariah
                                                                       Cabang KCP Kenari
                                                                   No. Rekening : 0062226667
                                                                     A/n : PT BNI Sekuritas

PT RHB Sekuritas Indonesia                                            Bank Permata Syariah
                                                                   Cabang Sudirman, Jakarta
                                                                   No. Rekening : 702227151
                                                                A/n : PT RHB Sekuritas Indonesia

PT BCA Sekuritas                                                    Bank Central Asia Syariah
                                                                       Cabang Jatinegara
                                                                   No. Rekening : 0012012035
                                                                     A/n : PT BCA Sekuritas

Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan
jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.




                                                      319
Page 368
Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah selanjutnya wajib melakukan pembayaran kepada Perseroan selambat-
lambatnya pukul 14.00 WIB pada tanggal 8 Juli 2025 sebesar jumlah yang disetor oleh Penjamin Emisi Sukuk
Ijarah dikurangi imbalan jasa kepada Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah
pada bank dan dalam rekening Perseroan sebagai berikut:
                                             Bank CIMB Niaga
                                         Cabang Graha CIMB Niaga
                                        No. Rekening: 879399333300
                                  A.n. PT Tower Bersama Infrastructure Tbk

10.		D istribusi S ukuk I jarah S ecara E lektronik

Distribusi Sukuk Ijarah secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 8 Juli 2025. Perseroan wajib menerbitkan
Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk
mengkreditkan Sukuk Ijarah pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah di KSEI. Dengan
telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Sukuk Ijarah semata-mata menjadi tanggung
jawab Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan KSEI. Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah
memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Sukuk Ijarah dari Rekening Efek Penjamin Pelaksana
Emisi Sukuk Ijarah ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Sukuk Ijarah sesuai dengan pembayaran yang telah
dilakukan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah menurut bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya
pendistribusian Sukuk Ijarah kepada Penjamin Emisi Sukuk Ijarah, maka tanggung jawab pendistribusian Sukuk
Ijarah semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Sukuk Ijarah yang bersangkutan.


11.		    P enundaan M asa P enawaran U mum S ukuk I jarah atau P embatalan P enawaran U mum S ukuk I jarah

Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya Masa Penawaran
Umum, Perseroan dapat menunda Masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak efektifnya
Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum, dengan ketentuan :

a.   Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yaitu :
     (i) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3 (tiga) Hari
           Bursa berturut-turut;
     (ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap
           kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
     (iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang
           ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir sebagaimana ditentukan dalam Peraturan No.IX.A.2.

b.   Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut :
     (i) mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum Sukuk Ijarah atau pembatalan Penawaran Umum
           Sukuk Ijarah dalam paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai
           peredaran nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut.
           Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan informasi
           tersebut dalam media massa lainnya;
     (ii) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum Sukuk Ijarah atau pembatalan Penawaran
           Umum Sukuk Ijarah tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana
           dimaksud dalam poin (i);
     (iii) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin (i) kepada OJK paling lambat
           1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
     (iv) Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum Sukuk Ijarah atau pembatalan Penawaran Umum
           Sukuk Ijarah yang sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib
           mengembalikan uang pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan
           penundaan atau pembatalan tersebut.




                                                      320
Page 369
c.   Dalam hal Penawaran Umum Sukuk Ijarah ditunda karena alasan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
     dan akan memulai kembali Masa Penawaran Umum Sukuk Ijarah berlaku ketentuan sebagai berikut :
     (i) dalam hal penundaan Masa Penawaran Umum Sukuk Ijarah disebabkan oleh kondisi sebagaimana
           dimaksud dalam huruf a butir (i) di atas, maka Perseroan wajib memulai kembali Masa Penawaran
           Umum Sukuk Ijarah paling lambat 8 (delapan) Hari Kerja setelah indeks harga saham gabungan di
           Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari total penurunan indeks
           harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
     (ii) dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana
           dimaksud dalam huruf a poin (i) di atas, maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan Masa
           Penawaran Umum Sukuk Ijarah;
     (iii) wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum Sukuk Ijarah dan
           informasi tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan Masa
           Penawaran Umum Sukuk Ijarah (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar
           harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja
           sebelum diumulainya lagi Masa Penawaran Umum Sukuk Ijarah. Di samping kewajiban mengumumkan
           dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan dalam media massa lainnya;
     (iv) wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas kepada OJK
           paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud.


12.		    P engembalian U ang P emesanan S ukuk I jarah

Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal pemesanan Sukuk Ijarah ditolak sebagian
atau seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan, atau dalam hal terjadi pembatalan atau penundaan
Penawaran Umum, dan uang pembayaran pemesanan Sukuk Ijarah telah diterima oleh masing-masing Penjamin
Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah atau Penjamin Emisi Sukuk Ijarah dan belum dibayarkan kepada Perseroan,
maka masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah atau Penjamin Emisi Sukuk Ijarah bertanggung
jawab untuk mengembalikan uang pemesanan kepada para pemesan Sukuk Ijarah paling lambat 2 (dua) Hari
Kerja sesudah Tanggal Penjatahan atau sejak keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum Sukuk
Ijarah. Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas
nama pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil
langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah atau Penjamin
Emisi Sukuk Ijarah di mana pemesan memperoleh Prospektus dan FPPSI. Dalam hal pencatatan Sukuk Ijarah
di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi karena
persyaratan pencatatan tidak terpenuhi, penawaran atas Sukuk Ijarah batal demi hukum dan pembayaran pesanan
Sukuk Ijarah wajib dikembalikan kepada para pemesan Sukuk Ijarah oleh Perseroan melalui KSEI paling lambat
2 (dua) Hari Kerja sejak batalnya Penawaran Umum Sukuk Ijarah.

Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan kepada pemesan Sukuk Ijarah,
sehingga terjadi keterlambatan dalam pengembalian uang pemesanan tersebut, wajib membayar kepada para
pemesan Sukuk Ijarah untuk tiap hari keterlambatan denda per Rp1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) sebesar
Rp215.278 (dua ratus lima belas ribu dua ratus tujuh puluh delapan Rupiah) per hari untuk Sukuk Ijarah Seri A
dan Rp222.222 (dua ratus dua puluh dua ribu dua ratus dua puluh dua Rupiah) per hari untuk Sukuk Ijarah Seri
B dari jumlah dana yang terlambat dibayar, dengan ketentuan satu tahun adalah 360 Hari Kalender dan satu
bulan adalah 30 Hari Kalender.

Dalam hal pengembalian atas pembayaran pemesanan telah dipenuhi kepada para pemesan dengan cara
transfer melalui rekening para pemesan dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan atau sejak
tanggal keputusan pembatalan Penawaran Umum Sukuk Ijarah, maka Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah
atau Penjamin Emisi Sukuk Ijarah atau Perseroan tidak diwajibkan membayar kompensasi kerugian akibat
keterlambatan kepada para pemesan Sukuk Ijarah.




                                                         321
Page 370
XV.      AGEN PEMBAYARAN


Perseroan telah menunjuk KSEI sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Akta Perjanjian Agen Pembayaran No.
60 tanggal 16 April 2025 untuk Obligasi dan Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 64 tanggal 16 April 2025
untuk Sukuk Ijarah.

Alamat Agen Pembayaran adalah sebagai berikut:

                                  PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
                               Gedung Bursa Efek Jakarta Tower I, Lantai 5
                                     Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                                          Jakarta Selatan 12190
                                        Telepon: (021) 5299 1099
                                      E-mail: helpdesk@ksei.co.id

Pelunasan Pokok Obligasi/pelunasan Sisa Imbalan Ijarah dan pembayaran Bunga Obligasi/Cicilan Imbalan Ijarah
akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi dan Perjanjian Agen Pembayaran
Sukuk Ijarah kepada Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan
jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran
jatuh bukan pada Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.




                                                    322
Page 371
XVI. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
		 PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN
		SUKUK IJARAH


Prospektus dan FPPO/FPPSI dapat diperoleh selama Masa Penawaran Umum yaitu pada tanggal 1 Juli 2025
sampai dengan 3 Juli 2025, pada kantor dan/atau dengan cara mengirimkan e-mail kepada Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah :

               PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI

            PT Indo Premier Sekuritas                      PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk

           Pacific Century Place, lantai 16                  Gedung Artha Graha, lantai 18 & 19
                       SCBD Lot 10                             Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 -53
            Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53                                Jakarta 12190
                      Jakarta 12190                                Telp : (62 21) 2924 9088
                Telp : (62 21) 5088 7168                           Faks : (62 21) 2924 9168
               Faks : (62 21) 5088 7167                          E-mail : FIT@trimegah.com
           E-mail : fixed.income@ipc.co.id                            www.trimegah.com
                 www.indopremier.com

             PT CIMB Niaga Sekuritas                       PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia

            Graha CIMB Niaga, lantai 25                  DBS Bank Tower, Ciputra World 1, lantai 32
              Jl. Jend. Sudirman Kav. 58                       Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5
                     Jakarta 12190                                    Jakarta 12940
               Telp : (62 21) 5084 7847                         Telp : (62 21) 3003 4945
                        Faks : -                                Faks : (62 21) 3003 4944
     E-mail : jk.dcmproject@cimbniaga-ibk.co.id            E-mail : corporate.finance@dbs.com
                     www.cns.co.id                               www.dbsvickers.com.id

            PT UOB Kay Hian Sekuritas                                PT BNI Sekuritas

         UOB Plaza Thamrin Nine, lantai 36                Sudirman Plaza, Indofood Tower, lantai 16
             Jl M.H. Thamrin Kav. 8-10                          Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78
                    Jakarta 10230                                         Jakarta 12910
              Telp : (62 21) 2993 3888                              Telp : (62 21) 2554 3946
               Faks : (62 21) 230 0238                                       Faks : -
       E-mail : fixedincome@uobkayhian.com                     E-mail : dcm@bnisekuritas.co.id
                www.uobkayhian.co.id                                 www.bnisekuritas.co.id

           PT RHB Sekuritas Indonesia                                PT BCA Sekuritas

             Revenue Tower, lantai 10 &11                 Menara BCA - Grand Indonesia, lantai 41
                  District 8, SCBD Lot 13                          Jl. M.H. Thamrin No. 1
             Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53                              Jakarta 10310
                       Jakarta 12910                              Telp : (62 21) 2358 7222
                 Telp : (62 21) 5093 9868                   Faks : (62 21) 2358 7250/7290/7300
                Faks : (62 21) 5093 9859                     E-mail : dcm@bcasekuritas.co.id
    E-mail : rhbosk.id.fixedincome@rhbgroup.com                    www.bcasekuritas.co.id
                 www.rhbtradesmart.co.id




                                                  323
Page 372
   PENJAMIN PELAKSANA EMISI SUKUK IJARAH DAN PENJAMIN EMISI SUKUK IJARAH

       PT Indo Premier Sekuritas                       PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk

     Pacific Century Place, lantai 16                      Gedung Artha Graha, lantai 18 & 19
                 SCBD Lot 10                                 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 -53
      Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53                                    Jakarta 12190
                Jakarta 12190                                    Telp : (62 21) 2924 9088
          Telp : (62 21) 5088 7168                               Faks : (62 21) 2924 9168
         Faks : (62 21) 5088 7167                              E-mail : FIT@trimegah.com
     E-mail : fixed.income@ipc.co.id                                www.trimegah.com
           www.indopremier.com

        PT CIMB Niaga Sekuritas                        PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia

       Graha CIMB Niaga, lantai 25                   DBS Bank Tower, Ciputra World 1, lantai 32
         Jl. Jend. Sudirman Kav. 58                        Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5
                Jakarta 12190                                     Jakarta 12940
          Telp : (62 21) 5084 7847                          Telp : (62 21) 3003 4945
                   Faks : -                                 Faks : (62 21) 3003 4944
E-mail : jk.dcmproject@cimbniaga-ibk.co.id             E-mail : corporate.finance@dbs.com
                www.cimb.com                                 www.dbsvickers.com.id

            PT BNI Sekuritas                                 PT RHB Sekuritas Indonesia

Sudirman Plaza, Indofood Tower, lantai 16                    Revenue Tower, lantai 10 &11
      Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78                               District 8, SCBD Lot 13
                Jakarta 12910                                Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
          Telp : (62 21) 2554 3946                                     Jakarta 12910
                   Faks : -                                      Telp : (62 21) 5093 9868
     E-mail : dcm@bnisekuritas.co.id                            Faks : (62 21) 5093 9859
           www.bnisekuritas.co.id                   E-mail : rhbosk.id.fixedincome@rhbgroup.com
                                                                 www.rhbtradesmart.co.id

                                        PT BCA Sekuritas

                            Menara BCA - Grand Indonesia, lantai 41
                                     Jl. M.H. Thamrin No. 1
                                          Jakarta 10310
                                    Telp : (62 21) 2358 7222
                              Faks : (62 21) 2358 7250/7290/7300
                               E-mail : dcm@bcasekuritas.co.id
                                     www.bcasekuritas.co.id




                                              324
Page 373
XVII. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM


Berikut ini adalah salinan pendapat dari segi hukum mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan Perseroan
dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah yang telah disusun oleh Konsultan Hukum Indrawan
Darsyah Santoso.




                                                325
Page 374
Halaman ini sengaja dikosongkan




              328
Page 375
Jakarta, 24 Juni 2025
No. ref.: 51/TBG-2503/VI-2025/BD

Kepada
Yth. PT Tower Bersama Infrastructure Tbk.
Gedung The Convergence Indonesia, Lantai 11
Kawasan Rasuna Epicentrum
Jl. H.R. Rasuna Said
Jakarta Selatan 12940 – Indonesia

U.p.:   Direksi


Perihal:      PENDAPAT DARI SEGI HUKUM DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM
              BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN VII TOWER BERSAMA
              INFRASTRUCTURE TAHAP I TAHUN 2025 DAN PENAWARAN UMUM
              BERKELANJUTAN SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I TOWER
              BERSAMA INFRASTRUCTURE TAHAP I TAHUN 2025

Dengan hormat,

Untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan
di bidang pasar modal dan sehubungan dengan telah disampaikannya Pernyataan
Pendaftaran oleh PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (“Perseroan”) kepada Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”) dalam rangka:

-   Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Tower Bersama
    Infrastructure dengan target dana yang akan dihimpun seluruhnya berjumlah sebanyak-
    banyaknya sebesar Rp.20.000.000.000.000,00 (“PUB Obligasi VII”); dan

-   Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tower Bersama
    Infrastructure dengan target dana yang akan dihimpun seluruhnya berjumlah sebanyak-
    banyaknya sebesar Rp.8.000.000.000.000,00 (“PUB Sukuk Ijarah I”),

dan sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025
(“PUB Obligasi VII Tahap I”) yang merupakan rangkaian dari PUB Obligasi VII dan
Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tower Bersama Infrastructure
Tahap I Tahun 2025 (“PUB Sukuk Ijarah I Tahap I”) yang merupakan rangkaian dari PUB
Sukuk Ijarah I, dengan ini kami, kantor konsultan hukum Indrawan Darsyah Santoso dalam hal
ini diwakili oleh Barli Darsyah, S.H., LL.M. yang telah (i) terdaftar sebagai Konsultan Hukum




                                             327
Page 376
Jakarta, 24 Juni 2025
No. ref.: 51/TBG-2503/VI-2025/BD




Profesi Penunjang Pasar Modal pada OJK yang telah memiliki Surat Tanda Terdaftar Profesi
Penunjang Pasar Modal No. STTD.KH-199/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 18 Juli 2023 dan (ii)
terdaftar sebagai anggota Himpunan Konsultan Hukum Sektor Keuangan (dahulu bernama
Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal) (“HKHSK”) dengan No. Anggota 201523, selaku
Konsultan Hukum yang bebas dan mandiri, telah ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan surat
pengikatan No. Ref.: 5/TBG-2503/III-2025/BD tertanggal 20 Maret 2025, untuk melakukan uji
tuntas dari segi hukum (“Uji Tuntas”) dan membuat laporan hasil uji tuntas (“LHUT”) serta
memberikan pendapat dari segi hukum (“Pendapat Hukum”) sehubungan dengan PUB
Obligasi VII Tahap I dan PUB Sukuk Ijarah I Tahap I (untuk selanjutnya PUB Obligasi VII Tahap
I dan PUB Sukuk Ijarah I Tahap I secara bersama-sama disebut sebagai “PUB Obligasi dan
Sukuk”) sebagaimana diuraikan lebih lanjut di bawah ini.

Pendapat Hukum ini menggantikan secara keseluruhan atas pendapat dari segi hukum yang
telah diberikan sebelumnya sebagaimana dimuat dalam surat kami No. ref.: 32/TBG-2503/IV-
2025/BD tanggal 16 April 2025, No. ref.: 34/TBG-2503/V-2025/BD tanggal 14 Mei 2025, No.
ref.: 41/TBG-2503/VI-2025/BD tanggal 3 Juni 2025 dan No. ref.: 47/TBG-2503/VI-2025/BD
tanggal 16 Juni 2025.

Pendapat Hukum ini dibuat berdasarkan informasi atas Perseroan dan Anak Perusahaan
(sebagaimana didefinisikan di bawah ini) terhitung sejak dikeluarkannya Pendapat Dari Segi
Hukum kami No. ref.: 24/TBG-2502/III-2025/BD tanggal 13 Maret 2025 dalam rangka
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure
Tahap VI Tahun 2025 (“Pendapat Hukum PUB VI Tahap VI”) (sebagaimana tercantum dalam
Informasi Tambahan yang diterbitkan oleh Perseroan pada tanggal 17 Maret 2025 dalam
rangka pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Tower
Bersama Infrastructure Tahap VI Tahun 2025) sampai dengan tanggal 24 Juni 2025 (“Tanggal
Pendapat Hukum”).


A.   URAIAN TRANSAKSI

     Dalam rangka PUB Obligasi dan Sukuk, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:

     -    Obligasi Berkelanjutan VII Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025
          (“Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I”) yang dibuktikan dengan sertifikat jumbo
          obligasi, dalam jumlah pokok sebesar Rp.750.000.000.000,00 yang akan dicatatkan
          di PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) serta didaftarkan di PT Kustodian Sentral Efek
          Indonesia (“KSEI”). Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I diterbitkan tanpa warkat dan
          ditawarkan dengan nilai 100% dalam 2 seri, dengan rincian sebagai berikut:

          •    Obligasi Seri A, dengan jumlah pokok sebesar Rp.201.000.000.000,00 dan tingkat
               bunga tetap 6,75% per tahun, dengan jangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi;
               dan




                                               328
Page 377
Jakarta,24 Juni 2025
No. ref.: 51/TBG-2503/VI-2025/BD




          •    Obligasi Seri B, dengan jumlah pokok sebesar Rp.549.000.000.000,00 dan tingkat
               bunga tetap 7,00% per tahun, dengan jangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi.

     -    Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025
          (“Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I”) yang dibuktikan dengan sertifikat jumbo
          sukuk ijarah, dalam jumlah sisa imbalan ijarah sebesar Rp.750.000.000.000,00 yang
          akan dicatatkan di BEI serta didaftarkan di KSEI. Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap
          I diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% dalam 2 seri, dengan
          rincian sebagai berikut:

          •    Sukuk Ijarah Seri A, dengan jumlah sisa imbalan ijarah sebesar
               Rp.80.520.000.000,00 dan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp.5.435.100.000,00
               per tahun yang dihitung dari jumlah sisa imbalan ijarah Seri A atau sebesar
               Rp.67.500.000,00 per Rp.1.000.000.000,00 per tahun, dengan jangka waktu 3
               tahun sejak tanggal emisi; dan

          •    Sukuk Ijarah Seri B, dengan jumlah sisa imbalan ijarah sebesar
               Rp.669.480.000.000,00 dan cicilan imbaran ijarah sebesar Rp.46.863.600.000,00
               per tahun yang dihitung dari jumlah sisa imbalan ijarah Seri B atau sebesar
               Rp.70.000.000,00 per Rp.1.000.000.000,00 per tahun, dengan jangka waktu 5
               tahun sejak tanggal emisi.

     Bunga Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dibayarkan setiap triwulan, di mana bunga
     Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I pertama akan dibayarkan pada tanggal 8 Oktober
     2025, sedangkan bunga Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I terakhir sekaligus dengan
     pelunasan Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I akan dibayarkan pada tanggal 8 Juli 2028
     untuk Obligasi Seri A dan tanggal 8 Juli 2030 untuk Obligasi Seri B.

     Cicilan imbalan ijarah Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I dibayarkan setiap triwulan, di
     mana cicilan imbalan ijarah Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I pertama akan dibayarkan
     pada tanggal 8 Oktober 2025, sedangkan cicilan imbalan ijarah Sukuk Ijarah
     Berkelanjutan I Tahap I terakhir sekaligus dengan pelunasan sisa imbalan ijarah akan
     dibayarkan pada tanggal 8 Juli 2028 untuk Sukuk Ijarah Seri A dan tanggal 8 Juli 2030
     untuk Sukuk Ijarah Seri B.

     Sehubungan dengan PUB Obligasi VII dan PUB Sukuk Ijarah Tahap I, Perseroan telah
     mendapatkan persetujuan prinsip dari BEI berdasarkan Surat No. S-05218/BEI.PP1/05-
     2025 tanggal 27 Mei 2025 tentang Persetujuan Prinsip Pencatatan Obligasi Berkelanjutan
     VII Tower Bersama Infrastructure dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tower Bersama
     Infrastructure PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG), yang diterbitkan oleh BEI.

     PUB Obligasi VII Tahap I akan dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment)
     oleh PT UOB Kay Hian Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT RHB Sekuritas Indonesia, PT
     CIMB Niaga Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas,




                                               329
Page 378
Jakarta,24 Juni 2025
No. ref.: 51/TBG-2503/VI-2025/BD




     PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk dan PT BCA Sekuritas yang bertindak selaku
     Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Penjamin Emisi
     Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan yang mana ketentuan penunjukannya serta
     ketentuan-ketentuan lainnya terkait penjaminan emisi Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I
     tercantum dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan VII Tower
     Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025 No. 59 tanggal 16 April 2025 sebagaimana
     diubah dengan: Akta Addendum I dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi
     Obligasi Berkelanjutan VII Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025 No. 43
     tanggal 14 Mei 2025; Akta Addendum II dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan
     Emisi Obligasi Berkelanjutan VII Tower Bersama InfrastructurTahap I Tahun 2025 No. 7
     tanggal 3 Juni 2025; Akta Addendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan
     Emisi Obligasi Berkelanjutan VII Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025 No.
     67 tanggal 13 Juni 2025; dan terakhir diubah dengan Akta Addendum IV dan Pernyataan
     Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan VII Tower Bersama
     Infrastructure Tahap I Tahun 2025 No.144 tanggal 24 Juni 2025, yang seluruhnya dibuat
     dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, antara Perseroan
     dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Penjamin Emisi
     Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I (“Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi”).

     PUB Sukuk Ijarah I Tahap I akan dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment)
     oleh PT BNI Sekuritas, PT RHB Sekuritas Indonesia, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT DBS
     Vickers Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas
     Indonesia Tbk dan PT BCA Sekuritas yang bertindak selaku Penjamin Pelaksana Emisi
     Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
     Tahap I dan yang mana ketentuan penunjukannya serta ketentuan-ketentuan lainnya
     terkait penjaminan emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I tercantum dalam Akta
     Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tower Bersama Infrastructure
     Tahap I Tahun 2025 No. 63 tanggal 16 April 2025 sebagaimana diubah dengan: Akta
     Addendum I dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah
     Berkelanjutan I Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025 No. 46 tanggal 14 Mei
     2025; Akta Addendum II dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
     Ijarah Berkelanjutan I Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025 No. 10 tanggal
     3 Juni 2025; Akta Addendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi
     Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025 No. 70
     tanggal 13 Juni 2025; dan terakhir diubah dengan Akta Addendum IV dan Pernyataan
     Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tower Bersama
     Infrastructure Tahap I Tahun 2025 No. 148 tanggal 24 Juni 2025, yang seluruhnya dibuat
     dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, antara Perseroan
     dengan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I dan Penjamin
     Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I (“Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk”).

     Perseroan telah menunjuk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (“BTN”) selaku Wali
     Amanat masing-masing:




                                            330
Page 379
Jakarta,24 Juni 2025
No. ref.: 51/TBG-2503/VI-2025/BD




     -    Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I, yang mana ketentuan penunjukannya serta
          ketentuan-ketentuan lainnya tentang Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I tercantum
          dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan VII Tower Bersama
          Infrastructure Tahap I Tahun 2025 No. 58 tanggal 16 April 2025 sebagaimana diubah
          dengan: Akta Addendum I dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan
          Obligasi Berkelanjutan VII Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025 No. 42
          tanggal 14 Mei 2025; Akta Addendum II dan Pernyataan Kembali Perjanjian
          Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan VII Tower Bersama Infrastructure Tahap I
          Tahun 2025 No. 6 tanggal 3 Juni 2025; Akta Addendum III dan Pernyataan Kembali
          Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan VII Tower Bersama Infrastructure
          Tahap I Tahun 2025 No. 66 tanggal 13 Juni 2025; dan terakhir diubah dengan Akta
          Addendum IV dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
          Berkelanjutan VII Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025 No. 142 tanggal
          24 Juni 2025, yang seluruhnya dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
          Notaris di Jakarta Selatan, antara Perseroan dan BTN (“Perjanjian Perwaliamanatan
          Obligasi”); dan

     -    Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I, yang mana ketentuan penunjukannya serta
          ketentuan-ketentuan lainnya tentang Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I tercantum
          dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tower Bersama
          Infrastructure Tahap I Tahun 2025 No. 62 tanggal 16 April 2025 sebagaimana diubah
          dengan: Akta Addendum I dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan
          Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025 No.
          45 tanggal 14 Mei 2025; Akta Addendum II dan Pernyataan Kembali Perjanjian
          Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tower Bersama Infrastructure Tahap I
          Tahun 2025 No. 9 tanggal 3 Juni 2025; Akta Addendum III dan Pernyataan Kembali
          Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tower Bersama
          Infrastructure Tahap I Tahun 2025 No. 69 tanggal 13 Juni 2025; dan terakhir diubah
          dengan Akta Addendum IV dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan
          Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025 No.
          146 tanggal 24 Juni 2025, yang seluruhnya dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H.,
          M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, antara Perseroan dan BTN (“Perjanjian
          Perwaliamanatan Sukuk”).

     Dalam rangka PUB Obligasi dan Sukuk, Perseroan telah menandatangani:

     1. Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Tower
        Bersama Infrastructure No. 57 tanggal 16 April 2025 sebagaimana diubah dengan:
        Akta Addendum I dan Pernyataan Kembali Pernyataan Penawaran Umum
        Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Tower Bersama Infrastructure No. 41 tanggal
        14 Mei 2025; Akta Addendum II dan Pernyataan Kembali Pernyataan Penawaran
        Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Tower Bersama Infrastructure No. 5
        tanggal 3 Juni 2025; Akta Addendum III dan Pernyataan Kembali Pernyataan
        Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VII Tower Bersama




                                             331
Page 380
Jakarta,24 Juni 2025
No. ref.: 51/TBG-2503/VI-2025/BD




          Infrastructure No. 65 tanggal 13 Juni 2025; dan terakhir diubah dengan Akta
          Addendum IV dan Pernyataan Kembali Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
          Obligasi Berkelanjutan VII Tower Bersama Infrastructure No. 141 tanggal 24 Juni
          2025, yang seluruhnya dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di
          Jakarta Selatan;

     2. Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tower
        Bersama Infrastructure No. 61 tanggal 16 April 2025 sebagaimana diubah dengan:
        Akta Addendum I dan Pernyataan Kembali Pernyataan Penawaran Umum
        Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tower Bersama Infrastructure No. 44
        tanggal 14 Mei 2025; Akta Addendum II dan Pernyataan Kembali Pernyataan
        Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tower Bersama
        Infrastructure No. 8 tanggal 3 Juni 2025; Akta Addendum III dan Pernyataan Kembali
        Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tower
        Bersama Infrastructure No. 68 tanggal 13 Juni 2025; dan terakhir diubah dengan Akta
        Addendum IV dan Pernyataan Kembali Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
        Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tower Bersama Infrastructure No. 145 tanggal 24 Juni
        2025, yang seluruhnya dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di
        Jakarta Selatan;

     3. Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;

     4. Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk;

     5. Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi;

     6. Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk;

     7. Akad Wakalah Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
        Berkelanjutan I Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025 tanggal 16 April
        2025 sebagaimana diubah dengan Addendum I dan Pernyataan Kembali Akad
        Wakalah Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan
        I Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025 tanggal 24 Juni 2025, antara BTN
        dan Perseroan;

     8. Akad Ijarah Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
        Berkelanjutan I Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025 tanggal 16 April
        2025 sebagaimana diubah dengan Addendum I dan Pernyataan Kembali Akad Ijarah
        Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tower
        Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025 tanggal 24 Juni 2025, antara BTN dan
        Perseroan;

     9. Akad Ijarah Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
        Berkelanjutan I Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025 tanggal 16 April
        2025 sebagaimana diubah dengan Addendum I dan Pernyataan Kembali Akad Ijarah




                                             332
Page 381
Jakarta,24 Juni 2025
No. ref.: 51/TBG-2503/VI-2025/BD




          Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tower
          Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2025 tanggal 24 Juni 2025, antara PT Tower
          Bersama (“TB”) dan Perseroan (“Akad Ijarah TB”);

     10. Akta Pengakuan Hutang No.143 tanggal 24 Juni 2025, yang dibuat dihadapan Jose
         Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan;

     11. Akta Pengakuan Kewajiban No.147 tanggal 24 Juni 2025, yang dibuat dihadapan Jose
         Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan;

     12. Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 60 tanggal 16 April 2025, yang dibuat
         dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, antara
         Perseroan dan KSEI;

     13. Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 64 tanggal 16 April 2025, yang dibuat
         dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, antara
         Perseroan dan KSEI;

     14. Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang Di KSEI No. SP-059/OBL/KSEI/0325
         tanggal 16 April 2025, antara Perseroan dan KSEI; dan

     15. Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah Di KSEI No. SP-030/SKK/KSEI/0325
         tanggal 16 April 2025, antara Perseroan dan KSEI.

     Sehubungan dengan rencana pelaksanaan PUB Obligasi dan Sukuk, Direksi Perseroan
     hanya membutuhkan persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan
     ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan persetujuan dimaksud telah diperoleh
     sebagaimana tercantum dalam Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Sebagai Pengganti
     Rapat Dewan Komisaris yang terakhir ditandatangani tanggal 8 April 2025. Lebih lanjut,
     Direksi Perseroan tidak wajib memperoleh persetujuan dari rapat umum pemegang
     saham Perseroan dalam rencana pelaksanaan PUB Obligasi dan Sukuk.

     Dalam rangka PUB Sukuk Ijarah I Tahap I, Perseroan telah memperoleh pernyataan
     kesesuaian syariah dari Tim Ahli Syariah berdasarkan Pernyataan Kesesuaian Syariah
     Tim Ahli Syariah tanggal 16 April 2025 untuk penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
     Tahap I sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015, tanggal 3
     November 2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk.

     Sehubungan dengan PUB Obligasi VII dan PUB Sukuk Ijarah I, Perseroan telah
     memperoleh hasil pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk
     Ijarah Berkelanjutan I Tahap I dari PT Fitch Ratings Indonesia yang mencakup
     keseluruhan nilai PUB Obligasi VII dan PUB Sukuk Ijarah I sesuai dengan ketentuan
     Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020, tanggal 11 Desember 2020 tentang Pemeringkatan
     Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk (“POJK No. 49/2020”).




                                            333
Page 382
Jakarta,24 Juni 2025
No. ref.: 51/TBG-2503/VI-2025/BD




     Sesuai dengan Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014, tanggal 8 Desember 2014 tentang
     Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk (“POJK
     No. 36/2014”) dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi Berkelanjutan
     VII Tahap I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I, Perseroan telah memperoleh hasil
     pemeringkatan dari PT Fitch Ratings Indonesia sesuai dengan Surat No.
     107/DIR/RATLTR/VI/2025 tanggal 24 Juni 2025 perihal Peringkat Perseroan, dengan
     peringkat AA+ (idn) (Double A Plus).

     Rencana Penggunaan Dana PUB Obligasi VII Tahap I

     Seluruh dana yang diperoleh dari hasil PUB Obligasi VII Tahap I, setelah dikurangi biaya-
     biaya emisi Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I, akan digunakan untuk:

     •    sebesar Rp721,4 miliar akan digunakan oleh Perseroan untuk mendanai seluruh
          kewajiban Perseroan dalam rangka rencana pelunasan seluruh pokok Obligasi
          Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap IV Tahun 2022 (“Obligasi
          Berkelanjutan V Tahap IV”) Seri B sebesar Rp721,4 miliar pada tanggal jatuh tempo
          yaitu 11 Agustus 2025.

          Detil rencana pembayaran seluruh pokok Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV Seri B
          adalah sebagai berikut:

           • Saldo pokok obligasi terutang per      :    Rp721,4 miliar.
             tanggal 24 Juni 2025

           • Tingkat suku bunga obligasi            :    6,35% per tahun.

           • Perkiraan jumlah yang akan             :    Rp721,4 miliar.
             dibayarkan

           • Tanggal jatuh tempo                    :    11 Agustus 2025.

           • Perkiraan sisa saldo pokok obligasi    :    Nihil
             terutang setelah pembayaran

           • Prosedur dan persyaratan               :    pembayaran akan dilakukan oleh Perseroan
             pembayaran                                  kepada pemegang obligasi melalui KSEI paling
                                                         lambat 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal
                                                         pelunasan pokok obligasi.

           • Rencana tanggal pembayaran ke          :    paling lambat tanggal 8 Agustus 2025.
             KSEI

          Adapun dana hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV, setelah dikurangi
          biaya emisi yang menjadi kewaiban Perseroan, telah dipinjamkan oleh Perseroan (i)
          sebesar US$57,5 juta kepada PT Solu Sindo Kreasi Pratama (“SKP”) untuk
          melakukan pembayaran seluruh pokok pinjaman yang menjadi kewajiban keuangan
          SKP; dan (ii) sisanya sampai dengan sebesar-besarnya US$89,6 juta kepada TB




                                                   334
Page 383
Jakarta,24 Juni 2025
No. ref.: 51/TBG-2503/VI-2025/BD




          untuk melakukan pembayaran sebagian pokok pinjaman yang menjadi kewaiban
          keuangan TB, yang keduanya terkait dengan fasilitas pinjaman revolving dalam
          US$275.000.000 Facility Agreement (sebagaimana didefinisikan dalam Prospektus
          sehubungan dengan PUB Obligasi dan Sukuk) dibayarkan kepada para kreditur
          melalui United Overseas Bank Limited sebagai agen.

          Penyaluran dana hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV, yang telah
          dilaksanakan oleh Perseroan kepada masing-masing SKP dan TB dalam bentuk
          pinjaman, merupakan suatu transaksi afiliasi antara Perseroan dengan perusahaan
          terkendali yang nilainya memenuhi kriteria transaksi material berdasarkan Peraturan
          OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Material dan
          Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”), namun demikian, transaksi
          dimaksud bukan merupakan transaksi benturan kepentingan berdasarkan Peraturan
          OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
          Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”). Karena pada saat
          penandatanganan perjanjian yang mengatur pinjaman tersebut masing-masing TB
          dan SKP merupakan perusahaan terkendali yang sahamnya secara langsung maupun
          tidak langsung dimiliki paling sedikit 99% oleh Perseroan. Perseroan telah melaporkan
          transaksi material tersebut kepada OJK dan melakukan keterbukaan informasi kepada
          masyarakat dalam waktu 2 hari kerja setelah tanggal transaksi tersebut tanpa
          diwajibkan untuk memperoleh laporan penilaian kewajaran sebagaimana diatur dalam
          POJK No. 17/2020.

          Dana yang diperoleh dari hasil PUB Obligasi VII Tahap I yang akan digunakan oleh
          Perseroan untuk mendanai seluruh kewajiban Perseroan dalam rangka rencana
          pelunasan seluruh Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV Seri B, bukan merupakan suatu
          transaksi benturan kepentingan dan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud pada
          POJK No. 42/2020, serta bukan merupakan suatu transaksi material sebagaimana
          dimaksud pada POJK No. 17/2020, mengingat pelunasan surat utang bukan
          merupakan definisi transaksi sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020 dan POJK
          No. 17/2020.

     •    Sisanya akan dipinjamkan oleh Perseroan kepada TB untuk melakukan pembayaran
          sebagian pokok pinjaman yang menjadi kewajiban TB sehubungan dengan fasilitas
          pinjaman bergulir dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”) berdasarkan
          Perjanjian Fasilitas tanggal 15 Mei 2023, sebagaimana terakhir diubah dengan
          Perjanjian Perubahan Ketiga tanggal 5 Mei 2025 (“Fasilitas Pinjaman BNI”), pada
          tanggal jatuh tempo, yaitu 15 Juli 2025.

          Detil rencana pembayaran sebagian pokok pinjaman atas Fasilitas Pinjaman BNI
          adalah sebagai berikut:

           • Saldo pokok pinjaman terutang per    :    Rp1.058,3 miliar.
             tanggal 24 Juni 2025




                                                 335
Page 384
Jakarta,24 Juni 2025
No. ref.: 51/TBG-2503/VI-2025/BD




           • Tingkat suku bunga                     :    6,15% (reviewable) per tahun.

           • Perkiraan jumlah yang akan             :    Rp21,9 miliar.
             dibayarkan

           • Tanggal jatuh tempo                    :    15 Juli 2025.

           • Perkiraan sisa saldo pokok pinjaman    :    Rp1.036,4 miliar.
             terutang setelah pembayaran

           • Rencana sumber dana untuk              :    kombinasi sumber dana dari PUB Sukuk Ijarah
             pembayaran sisa saldo pokok                 I Tahap I sekitar Rp743,3 miliar, dan arus kas
             pinjaman terutang                           dari    kegiatan     operasional      dan/atau
                                                         pendanaan.

           • Prosedur dan persyaratan               :    pembayaran tidak dikenakan penalti namun
             pembayaran                                  Perseroan diwajibkan untuk mengirimkan
                                                         notifikasi selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja
                                                         sebelum dilakukan pembayaran kepada BNI.

           • Rencana tanggal pembayaran             :    15 Juli 2025.

          Perseroan menyalurkan pinjaman tersebut kepada TB berdasarkan: (i) Perjanjian
          Pinjaman Antar Perusahaan No. 147/TBG-TB/LEG/04/XI/24 tanggal 8 November
          2024 sebagaimana diubah dengan Amandemen Terhadap Perjanjian Pinjaman Antar
          Perusahaan tanggal 13 Mei 2025 dan (ii) Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan No.
          198/TBG-TB/LEG/04/IV/25 tanggal 8 April 2025 sebagaimana diubah dengan
          Amandemen Terhadap Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan tanggal 13 Mei 2025,
          untuk operasional. Tidak ada hubungan Afiliasi antara Perseroan dan TB dengan BNI.

          Dana dari hasil PUB Obligasi VII Tahap I akan disalurkan kepada TB dalam bentuk
          pinjaman yang akan jatuh tempo paling lambat 5 tahun pada tingkat suku bunga
          minimal sebesar tingkat bunga Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I, serta dengan
          syarat dan ketentuan yang berlaku umum, yang akan ditentukan kemudian pada
          kondisi arms’ length. Apabila dana yang dipinjamkan oleh Perseroan kepada TB telah
          dikembalikan, maka Perseroan akan menggunakan dana tersebut untuk pembayaran
          utang Perseroan di masa mendatang.

          Penyaluran dana yang berasal dari Fasilitas Pinjaman BNI, yang telah dilaksanakan
          oleh Perseroan kepada TB dalam bentuk pinjaman, merupakan suatu transaksi afiliasi
          antara Perseroan dengan perusahaan terkendali tetapi, transaksi dimaksud bukan
          merupakan transaksi benturan kepentingan berdasarkan POJK No. 42/2020 dan
          bukan merupakan transaksi material berdasarkan POJK No. 17/2020. Karena pada
          saat penandatangan perjanjian yang mengatur pinjaman tersebut TB merupakan
          perusahaan terkendali yang sahamnya secara langsung maupun tidak langsung
          dimiliki paling sedikit 99% oleh Perseroan, Perseroan telah melaporkan transaksi
          afiliasi tersebut kepada OJK dalam waktu 2 hari kerja setelah tanggal transaksi
          tersebut tanpa diwajibkan untuk memperoleh laporan penilaian kewajaran dan




                                                   336
Page 385
Jakarta,24 Juni 2025
No. ref.: 51/TBG-2503/VI-2025/BD




          melakukan keterbukaan informasi kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam
          POJK No. 42/2020.

     Dana yang diperoleh dari hasil PUB Obligasi VII Tahap I di mana sejumlah sisanya akan
     dipinjamkan oleh Perseroan kepada TB – untuk melakukan pembayaran sebagian pokok
     pinjaman yang menjadi kewajiban TB sehubungan dengan Fasilitas Pinjaman BNI
     tersebut – merupakan suatu transaksi afiliasi berdasarkan pada POJK No. 42/2020
     namun, pelaksanaan pembayaran terhadap Fasilitas pinjaman BNI tersebut bukan
     merupakan suatu transaksi benturan kepentingan dan transaksi afiliasi sebagaimana
     dimaksud pada POJK No. 42/2020, serta bukan merupakan suatu transaksi material
     sebagaimana dimaksud pada POJK No. 17/2020, mengingat pelunasan pinjaman bukan
     merupakan definisi transaksi sebagaimana diatur oleh POJK No. 42/2020 dan POJK No.
     17/2020.

     Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil PUB
     Obligasi VII Tahap I sebagaimana dimaksud di atas, maka Perseroan wajib melaporkan
     terlebih dahulu rencana dan alasan perubahan penggunaan dana dimaksud kepada OJK
     paling lambat 14 hari sebelum rapat umum pemegang obligasi (“RUPO”) dan memperoleh
     persetujuan dari RUPO sesuai dengan Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015, tanggal 16
     Desember 2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
     (“POJK No. 30/2015”).

     Sesuai dengan POJK No. 30/2015, Perseroan akan melaporkan realisasi penggunaan
     dana kepada Wali Amanat dengan tembusan kepada OJK secara berkala setiap 6 bulan
     dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember paling lambat pada tanggal 15 bulan
     berikutnya setelah tanggal laporan serta wajib pula dipertanggungjawabkan pada rapat
     umum pemegang saham tahunan sampai dengan seluruh dana hasil PUB Obligasi VII
     Tahap I telah direalisasikan. Laporan realisasi penggunaan dana tersebut untuk pertama
     kalinya dibuat pada tanggal laporan terdekat setelah tanggal distribusi.

     Dalam hal terdapat dana hasil PUB Obligasi VII Tahap I yang belum direalisasikan,
     Perseroan akan menempatkan dana tersebut dengan memperhatikan keamanan dan
     likuiditas serta keuntungan finansial yang wajar bagi Perseroan sesuai dengan POJK No.
     30/2015.

     Rencana Penggunaan Dana PUB Sukuk Ijarah I Tahap I

     Seluruh dana yang diperoleh dari hasil PUB Sukuk Ijarah I Tahap I, setelah dikurangi
     biaya-biaya emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I, akan dipinjamkan oleh Perseroan
     kepada TB untuk melakukan pembayaran lebih lanjut atas sebagian pokok pinjaman yang
     menjadi kewajiban TB sehubungan dengan Fasilitas Pinjaman BNI, pada tanggal jatuh
     tempo, yaitu 15 Juli 2025.




                                             337
Page 386
Jakarta,24 Juni 2025
No. ref.: 51/TBG-2503/VI-2025/BD




     Detil rencana pembayaran sebagian pokok pinjaman atas Fasilitas Pinjaman BNI adalah
     sebagai berikut:

           • Saldo pokok pinjaman terutang per      :    Rp1.058,3 miliar.
             tanggal 24 Juni 2025

           • Tingkat suku bunga                     :    6,15% (reviewable) per tahun.

           • Perkiraan jumlah yang akan             :    Rp743,3 miliar.
             dibayarkan

           • Tanggal jatuh tempo                    :    15 Juli 2025.

           • Perkiraan sisa saldo pokok pinjaman    :    Rp293,0 miliar.
             terutang setelah pembayaran

           • Rencana sumber dana untuk              :    kombinasi sumber dana dari PUB Obligasi VII
             pembayaran sisa saldo pokok                 Tahap I sekitar Rp21,9 miliar, dan arus kas dari
             pinjaman terutang                           kegiatan operasional dan/atau pendanaan.

           • Prosedur dan persyaratan               :    pembayaran tidak dikenakan penalti namun
             pembayaran                                  Perseroan diwajibkan untuk mengirimkan
                                                         notifikasi selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja
                                                         sebelum dilakukan pembayaran kepada BNI.

           • Rencana tanggal pembayaran             :    15 Juli 2025.

     Dana dari hasil PUB Sukuk Ijarah I Tahap I akan disalurkan kepada TB dalam bentuk
     pinjaman yang akan jatuh tempo paling lambat 5 tahun pada tingkat suku bunga minimal
     sebesar cicilan imbalan ijarah, serta dengan syarat dan ketentuan yang berlaku umum,
     yang akan ditentukan kemudian pada kondisi arms’ length. Apabila dana yang
     dipinjamkan oleh Perseroan kepada TB telah dikembalikan, maka Perseroan akan
     menggunakan dana tersebut untuk pembayaran utang Perseroan di masa mendatang.

     Dana yang diperoleh dari hasil PUB Sukuk Ijarah I Tahap I di mana akan dipinjamkan oleh
     Perseroan kepada TB – untuk melakukan pembayaran lebih lanjut atas sebagian pokok
     pinjaman yang menjadi kewajiban TB sehubungan dengan Fasilitas Pinjaman BNI
     tersebut – merupakan suatu transaksi afiliasi berdasarkan pada POJK No. 42/2020
     namun, pelaksanaan pembayaran terhadap Fasilitas pinjaman BNI tersebut bukan
     merupakan suatu transaksi benturan kepentingan dan transaksi afiliasi sebagaimana
     dimaksud pada POJK No. 42/2020, serta bukan merupakan suatu transaksi material
     sebagaimana dimaksud pada POJK No. 17/2020, mengingat pelunasan pinjaman bukan
     merupakan definisi transaksi sebagaimana diatur oleh POJK No. 42/2020 dan POJK No.
     17/2020.

     Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil PUB
     Sukuk Ijarah I Tahap I sebagaimana dimaksud di atas, maka Perseroan wajib melaporkan
     terlebih dahulu rencana dan alasan perubahan penggunaan dana dimaksud kepada OJK




                                                   338
Page 387
Jakarta,24 Juni 2025
No. ref.: 51/TBG-2503/VI-2025/BD




     paling lambat 14 hari sebelum rapat umum pemegang sukuk ijarah (“RUPSI”) dan
     memperoleh persetujuan dari RUPSI sesuai dengan POJK No. 30/2015.

     Sesuai dengan POJK No. 30/2015, Perseroan akan melaporkan realisasi penggunaan
     dana kepada Wali Amanat dengan tembusan kepada OJK secara berkala setiap 6 bulan
     dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember paling lambat pada tanggal 15 bulan
     berikutnya setelah tanggal laporan serta wajib pula dipertanggungjawabkan pada rapat
     umum pemegang saham tahunan sampai dengan seluruh dana hasil PUB Sukuk Ijarah I
     Tahap I telah direalisasikan. Laporan realisasi penggunaan dana tersebut untuk pertama
     kalinya dibuat pada tanggal laporan terdekat setelah tanggal distribusi.

     Dalam hal terdapat dana hasil PUB Sukuk Ijarah I Tahap I yang belum direalisasikan,
     Perseroan akan menempatkan dana tersebut dengan memperhatikan keamanan dan
     likuiditas serta keuntungan finansial yang wajar bagi Perseroan sesuai dengan POJK No.
     30/2015.

     Sehubungan dengan penandatanganan masing-masing perjanjian sebagai dasar
     transaksi penerbitan Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV dan Fasilitas Pinjaman BNI
     tersebut di atas, masing-masing transaksi tersebut bukan merupakan transaksi afiliasi
     dan/atau transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No.
     42/2020. Walaupun nilai dari transaksi penerbitan Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV
     memenuhi kriteria transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/2020,
     Perseroan hanya wajib memenuhi ketentuan terkait Penawaran Umum Berkelanjutan
     dalam rangka transaksi penerbitan Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV tersebut.


B.   PENDAPAT HUKUM

     Setelah memeriksa dan meneliti LHUT, serta memperhatikan ruang lingkup dan
     pembatasan serta asumsi pada bagian C dan D dari Pendapat Hukum, kami memberikan
     Pendapat Hukum sebagai berikut:

     1.    Perseroan (dahulu bernama PT Banyan Mas), berkedudukan di Jakarta Selatan,
           adalah suatu perseroan terbatas yang telah didirikan secara sah dan diatur
           berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia. Perseroan didirikan berdasarkan
           Akta Pendirian No. 14 tanggal 8 November 2004, yang dibuat dihadapan Dewi
           Himijati Tandika, S.H., Notaris di Jakarta, dan telah sah menjadi badan hukum
           berdasarkan pengesahan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (saat ini
           bernama Menteri Hukum “Menkum”) sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan
           No. C-28415 HT.01.01.TH.2004 tanggal 12 November 2004, telah didaftarkan pada
           Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Selatan dengan No.
           2564/BH.09.03/XII/2004 tanggal 14 Desember 2004 dan telah diumumkan dalam
           Berita Negara Republik Indonesia No. 5 tanggal 18 Januari 2005, Tambahan No.
           616.




                                            339
Page 388
Jakarta,24 Juni 2025
No. ref.: 51/TBG-2503/VI-2025/BD




           Anggaran Dasar Perseroan yang termuat dalam Akta Pendirian Perseroan telah
           mengalami beberapa kali perubahan. terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta
           Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. 116
           tanggal 23 Mei 2022, yang dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris
           di Jakarta Selatan, yang telah disetujui oleh Menkum berdasarkan Surat Keputusan
           No. AHU-0038668.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 8 Juni 2022 dan didaftarkan pada
           Daftar Perseroan dengan No. AHU-0106607.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 8 Juni
           2022 (“Akta No. 116/2022”). Berdasarkan Akta No. 116/2022, para pemegang
           saham Perseroan telah menyetujui, antara lain, perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar
           Perseroan dalam rangka penyelarasan dan penyesuaian dengan Klasifikasi Baku
           Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) Tahun 2020.

           Perubahan-perubahan terhadap Anggaran Dasar Perseroan, termasuk perubahan
           Anggaran Dasar terakhir Perseroan, sebagaimana dimaksud di atas telah sah dan
           berlaku berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan
           perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Badan Pengawas Pasar
           Modal dan Lembaga Keuangan (“Bapepam dan LK”) No. IX.J.1, Lampiran
           Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. KEP-179/BL/2008, tanggal 14 Mei 2008
           tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan Yang Melakukan Penawaran
           Umum Efek Bersifat Ekuitas Dan Perusahaan Publik (“Peraturan No. IX.J.1”),
           Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020, tanggal 20 April 2020 tentang Rencana Dan
           Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No.
           15/2020”) serta Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014, tanggal 8 Desember 2014
           tentang Direksi Dan Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik (“POJK
           No. 33/2014”).

     2.    Anak Perusahaan adalah perseroan terbatas yang telah didirikan secara sah dan
           diatur berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, dan telah memperoleh
           pengesahan dari Menkum sebagaimana diuraikan dalam LHUT. Terkait Anak
           Perusahaan yang telah melakukan perubahan Anggaran Dasar sampai dengan
           Tanggal Pendapat Hukum, perubahan terakhir terhadap Anggaran Dasar Anak
           Perusahaan tersebut telah sah dan berlaku sesuai dengan ketentuan Anggaran
           Dasar Anak Perusahaan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang
           berlaku di mana perubahan Anggaran Dasar tersebut telah disetujui oleh dan/atau
           diberitahukan kepada Menkum dan didaftarkan pada Daftar Perseroan sebagaimana
           diuraikan dalam LHUT.

           Perseroan memiliki dua Anak Perusahaan yang telah memiliki status sebagai
           perusahaan terbuka, yaitu PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk (“GHON”) dan
           PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk (“GOLD”). Sampai dengan Tanggal
           Pendapat Hukum, GOLD dan GHON telah melakukan penyesuaian Anggaran
           Dasarnya sesuai Peraturan No. IX.J.1, POJK No. 33/2014 serta POJK No. 15/2020.




                                             340
Page 389
Jakarta,24 Juni 2025
No. ref.: 51/TBG-2503/VI-2025/BD




     3.    Maksud dan tujuan Perseroan sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Anggaran
           Dasar Perseroan adalah melakukan investasi atau penyertaan pada perusahaan lain
           yang bergerak di bidang kegiatan penunjang telekomunikasi dan berusaha dalam
           bidang jasa, khususnya jasa penunjang telekomunikasi.

           Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melakukan kegiatan
           usaha utama yaitu aktivitas perusahaan holding dan aktivitas konsultasi manajemen
           lainnya.

           Untuk menunjang kegiatan usaha utama tersebut, Perseroan dapat melakukan
           kegiatan usaha penunjang yaitu: konstruksi sentral telekomunikasi, instalasi
           telekomunikasi dan aktivitas telekomunikasi dengan kabel.

           Pengungkapan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha utama serta kegiatan usaha
           penunjang Perseroan sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Anggaran Dasar
           Perseroan telah sesuai dengan ketentuan Peraturan No. IX.J.1 dan KBLI Tahun 2020
           yang berlaku.

           Berdasarkan hasil pemeriksaan Uji Tuntas atas Surat Pernyataan Perseroan yang
           terlampir dalam LHUT, kegiatan usaha utama yang secara aktif dijalankan saat ini
           oleh Perseroan adalah terkait dengan aktivitas perusahaan holding (Kode KBLI
           64200) di mana Perseroan melakukan investasi atau penyertaan dengan
           pengendalian secara langsung maupun tidak langsung terhadap sejumlah 21 entitas
           anak perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan jasa telekomunikasi, menara,
           jaringan fiber optik dan pekerjaan telekomunikasi, real estat serta investasi.

           Perseroan telah menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan maksud dan tujuan
           sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan. Maksud dan tujuan serta
           kegiatan usaha yang dijalankan Anak Perusahaan telah sesuai dengan ruang lingkup
           usaha sebagaimana diuraikan dalam Anggaran Dasar dari Anak Perusahaan dan
           telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

     4.    Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar
           No. 166 tanggal 30 Oktober 2019, yang dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H.,
           M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah disetujui oleh Menkum berdasarkan
           Surat Keputusan No. AHU-0089482.AH.01.02.TAHUN 2019 tanggal 31 Oktober
           2019 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-
           0208896.AH.01.11.TAHUN 2019 tanggal 31 Oktober 2019, serta diberitahukan
           kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
           Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0354029 tanggal 31 Oktober 2019 dan
           didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-0208896.AH.01.11.TAHUN
           2019 tanggal 31 Oktober 2019, struktur permodalan Perseroan saat ini adalah
           sebagai berikut:




                                             341
Page 390
Jakarta,24 Juni 2025
No. ref.: 51/TBG-2503/VI-2025/BD




           Modal dasar                           :   Rp. 1.442.012.000.000,00
           Modal ditempatkan                     :   Rp. 453.139.988.900,00
           Modal disetor                         :   Rp. 453.139.988.900,00

           Modal dasar Perseroan tersebut terbagi atas 72.100.600.000 saham, dengan nilai
           nominal Rp.20,00 per saham.

           Sebagaimana diungkapkan dalam daftar pemegang saham per tanggal
           31 Mei 2025 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi
           Efek, susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

             Keterangan                                                   Nilai Nominal Rp20 per Saham           %(1)
                                                                                       Jumlah Nilai Nominal
                                                                     Jumlah Saham
                                                                                            (Rupiah)
             Modal Dasar                                              72.100.600.000         1.442.012.000.000
             Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
               Bersama Digital Infrastructure Asia Pte. Ltd.          18.067.840.623          361.356.812.460     80,97
               PT Wahana Anugerah Sejahtera                            2.122.271.590            42.445.431.800     9,51
               Edwin Soeryadjaya                                          71.585.630             1.431.712.600     0,32
               Hardi Wijaya Liong                                         68.359.905             1.367.198.100     0,31
               Budianto Purwahjo                                           5.025.000              100.500.000      0,02
               Herman Setya Budi                                           4.625.000               92.500.000      0,02
               Helmy Yusman Santoso                                        3.125.000               62.500.000      0,01
               Masyarakat (kepemilikan di bawah 5%)                    1.972.263.697            39.445.273.940     8,84
                                                                      22.315.096.445          446.301.928.900    100,00
               Saham yang dibeli Kembali (saham treasuri)                341.903.000             6.838.060.000          -
             Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
                                                                     22.656.999.445          453.139.988.900     100,00
             Penuh
             Saham Dalam Portepel                                    49.443.600.555          988.872.011.100
           Catatan:
           (1) Perhitungan berdasarkan hak suara.


           Dalam periode 2 tahun terakhir sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum, tidak
           terdapat perubahan terhadap struktur permodalan Perseroan.

           Perubahan susunan pemegang saham Perseroan dalam periode 2 tahun terakhir
           sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum telah dilakukan sesuai dengan Anggaran
           Dasar Perseroan dan berlaku sah menurut peraturan perundang-undangan yang
           berlaku.

           Berdasarkan hasil pemeriksaan Uji Tuntas atas Surat Pernyataan Perseroan
           sebagaimana terlampir dalam LHUT, pada Tanggal Pendapat Hukum, Perseroan
           menyatakan bahwa pengendali Perseroan adalah Bersama Digital Infrastructure Asia
           Pte. Ltd. (“BDIA”), di mana Winato Kartono dan Edwin Soeryadjaya secara tidak
           langsung bersama-sama mengendalikan 52,5% saham BDIA. Meskipun demikian,
           Winato Kartono dan Edwin Soeryadjaya tidak termasuk dalam definisi kelompok yang




                                                               342
Page 391
Jakarta,24 Juni 2025
No. ref.: 51/TBG-2503/VI-2025/BD




           terorganisasi berdasarkan Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018, tanggal 25 Juli 2018
           tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. Dalam hal terdapat perbedaan
           pendapat di antara Winato Kartono dan Edwin Soeryadjaya, maka pengambilan
           keputusan akan mengikuti mekanisme pengambilan keputusan dalam rapat umum
           pemegang saham sebagaimana diatur dalam ketentuan anggaran dasar BDIA.

           Pada tanggal 1 Juni 2020, Perseroan telah melaporkan pemilik manfaat dari
           Perseroan, yaitu Edwin Soeryadjaya dan Winato Kartono, kepada Kementerian
           Hukum untuk memenuhi ketentuan Peraturan Presiden No. 13 tahun 2018 tentang
           Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka
           Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak
           Pidana Pendanaan Terorisme (“PerPres No. 13/2018”). Pada tanggal 3 Juni 2025,
           Perseroan telah menyampaikan laporan pengkinian pemilik manfaat kepada
           Kementerian Hukum. Berdasarkan pemeriksaan kami atas Surat Pernyataan Pemilik
           Manfaat yang disampaikan Perseroan kepada Kementerian Hukum, Edwin
           Soeryadjaya dan Winato Kartono memenuhi kriteria pemilik manfaat sesuai Pasal 4
           ayat (1) huruf (f) PerPres No. 13/2018 dan Lampiran II Peraturan Menteri Hukum dan
           Hak Asasi Manusia No. 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan
           Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi (“PerMenkum No. 15/2019”), yaitu
           sebagai penerima manfaat dari Perseroan.

           Sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum, pemilik manfaat dari Perseroan tersebut
           di atas tidak mengalami perubahan. Penyampaian perubahan informasi pemilik
           manfaat wajib dilakukan kepada Kementerian Hukum apabila terdapat perubahan
           informasi pemilik manfaat dari Perseroan sebagaimana dimaksud dalam PerMenkum
           No. 15/2019.

           Dalam periode 2 tahun terakhir sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum, terdapat
           perubahan terhadap struktur permodalan dari Anak Perusahaan yaitu PT Global
           Patra Sinertama (“GPS”). Perubahan tersebut telah dilakukan sesuai dengan
           Anggaran Dasar Anak Perusahaan yang bersangkutan dan berlaku sah menurut
           peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana kami uraikan dalam
           LHUT.

           Dalam periode 2 tahun terakhir sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum, terdapat
           perubahan susunan pemegang saham pada beberapa Anak Perusahaan, yaitu
           GHON, GOLD dan GPS. Perubahan tersebut telah dilakukan sesuai dengan
           Anggaran Dasar masing-masing Anak Perusahaan tersebut dan berlaku sah menurut
           peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana kami uraikan dalam
           LHUT.

     5.    Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 40 tanggal 10 Juni 2025
           yang dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan,
           yang telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan




                                              343
Page 392
Jakarta,24 Juni 2025
No. ref.: 51/TBG-2503/VI-2025/BD




           Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0297393 tanggal 12
           Juni 2025 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-
           0129707.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 12 Juni 2025, susunan Direksi dan Dewan
           Komisaris Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:

           Direksi

           Presiden Direktur           : Herman Setya Budi
           Wakil Presiden Direktur     : Hardi Wijaya Liong
           Direktur                    : Budianto Purwahjo
           Direktur                    : Helmy Yusman Santoso
           Direktur                    : Dr. Leonardus Wahyu Wasono Mihardjo

           Dewan Komisaris

           Presiden Komisaris          : Edwin Soeryadjaya
           Komisaris                   : Verena Lim
           Komisaris Independen        : Ludovicus Sensi Wondabio
           Komisaris Independen        : Heri Sunaryadi

           Pada Tanggal Pendapat Hukum, seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
           Perseroan telah memenuhi kriteria selaku anggota Direksi dan Dewan Komisaris
           sebagaimana diatur dalam POJK No. 33/2014 serta sah bertindak dalam
           kewenangannya sebagaimana diatur dalam ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.

           Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Anak Perusahaan telah diangkat sesuai
           dengan ketentuan Anggaran Dasar Anak Perusahaan dan peraturan perundang-
           undangan yang berlaku dan karenanya sah bertindak dalam kewenangannya
           sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Anak Perusahaan.

     6.    Perseroan telah membentuk Komite Audit sebagaimana tercantum dalam Keputusan
           Sirkuler Sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris tanggal 10 Juni 2025, dengan
           susunan anggota sebagai berikut:

           (i)      Ludovicus Sensi Wondabio, Komisaris Independen Perseroan, sebagai Ketua
                    Komite Audit;
           (ii)     Agustino Sunarko, sebagai anggota Komite Audit; dan
           (iii)    Agung Nugroho Soedibyo, sebagai anggota Komite Audit.

           Pembentukan komite audit tersebut telah memenuhi ketentuan Peraturan OJK
           No. 55/POJK.04/2015, tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan Dan
           Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.




                                               344
Page 393
Jakarta,24 Juni 2025
No. ref.: 51/TBG-2503/VI-2025/BD




           Perseroan telah memiliki Piagam Audit Internal sebagaimana tercantum dalam
           Piagam Audit Internal Perseroan tertanggal 24 Juni 2020. Berdasarkan Surat
           Penugasan No. 954/TBG-SKP-00/HOS/03/XII/2014 tanggal 7 Mei 2014, yang
           ditandatangani oleh Presiden Direktur Perseroan, Supriatno Arham telah diangkat
           sebagai Kepala Unit Audit Internal Perseroan. Pembentukan Unit Audit Internal dan
           penyusunan Piagam Audit Internal telah memenuhi ketentuan Peraturan OJK
           No. 56/POJK.04/2015, tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan Dan
           Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.

           Untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014, tanggal 8
           Desember 2014 tentang Komite Nominasi Dan Remunerasi Emiten Atau Perusahaan
           Publik, Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi berdasarkan
           Surat Keputusan Sirkuler sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris perihal
           Pendirian Komite Nominasi dan Komite Remunerasi tanggal 26 Juni 2024, dengan
           susunan anggota sebagai berikut:

           (i)      Heri Sunaryadi, Komisaris Independen, sebagai ketua merangkap anggota;
           (ii)     Lie Si An, sebagai anggota; dan
           (iii)    Supriadi Wagiran, sebagai anggota.

           Untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8
           Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten Atau Perusahaan Publik,
           Perseroan telah mengangkat Helmy Yusman Santoso sebagai Sekretaris
           Perusahaan sebagaimana tercantum dalam Surat Penunjukan Sekretaris
           Perusahaan Perseroan No. 157/TBG-TBI-001/FAL/01/VII/2010 tanggal 8 Juli 2010.

     7.    Pada Tanggal Pendapat Hukum, Perseroan memiliki penyertaan saham pada Anak
           Perusahaan sebagai berikut (tidak termasuk penyertaan langsung secara minoritas
           oleh Perseroan sebagaimana diuraikan dalam LHUT):

           (i)      PT Telenet Internusa (“TI”), di mana Perseroan memiliki 3.582 saham dengan
                    nilai nominal keseluruhan Rp.17.910.000.000,00 yang mewakili 99,50% dari
                    seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam TI;

           (ii)     PT United Towerindo (“UT”), di mana Perseroan memiliki 13.239 saham
                    dengan nilai nominal keseluruhan Rp.13.239.000.000,00 yang mewakili
                    99,90% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam UT. UT
                    memiliki penyertaan saham pada perusahaan-perusahaan sebagai berikut:

                    a.     PT Batavia Towerindo (“BT”), di mana UT memiliki 899 saham dengan
                           nilai nominal keseluruhan Rp.899.000.000,00 yang mewakili 89,90%
                           dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam BT; dan




                                                345
Page 394
Jakarta,24 Juni 2025
No. ref.: 51/TBG-2503/VI-2025/BD




                    b.     PT Unicom Muda Utama (“Unicom”), di mana UT memiliki 1.256.000
                           saham dengan nilai nominal keseluruhan Rp.125.600.000.000,00 yang
                           mewakili 80,00% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor
                           dalam Unicom,

           (iii)    TB, di mana Perseroan memiliki 139.049 saham dengan nilai nominal
                    keseluruhan Rp.139.049.000.000,00 yang mewakili 99,99% dari seluruh
                    saham yang ditempatkan dan disetor dalam TB. TB memiliki penyertaan
                    saham pada perusahaan-perusahaan sebagai berikut:

                    a.      PT Prima Media Selaras (“PMS”), di mana TB memiliki 14.999 saham
                            dengan nilai nominal keseluruhan Rp.1.499.900.000,00 yang mewakili
                            99,99% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam PMS;

                    b.      PT Towerindo Konvergensi (“TK”), di mana TB memiliki 5.199 saham
                            dengan nilai nominal keseluruhan Rp.519.900.000,00 yang mewakili
                            99,98% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam TK;

                    c.      PT Mitrayasa Sarana Informasi (“Mitrayasa”), di mana TB memiliki
                            131.040     saham       dengan      nilai   nominal     keseluruhan
                            Rp.131.040.000.000,00 yang mewakili 70,00% dari seluruh saham yang
                            ditempatkan dan disetor dalam Mitrayasa; dan

                    d.      PT Jaringan Pintar Indonesia (“JPI”), di mana TB memiliki 1.042 saham
                            dengan nilai nominal keseluruhan Rp.1.042.000.000,00 yang mewakili
                            83,36% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam JPI,

           (iv)     PT Metric Solusi Integrasi (“MSI”), di mana Perseroan memiliki 803.769 saham
                    dengan nilai nominal keseluruhan Rp.803.769.000.000,00 yang mewakili
                    98,74% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam MSI. MSI
                    memiliki penyertaan saham pada SKP, di mana MSI memiliki 4.400.000 saham
                    dengan nilai nominal keseluruhan Rp.440.000.000.000,00 yang mewakili
                    99,71% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam SKP;

           (v)      PT Solusi Menara Indonesia (“SMI”), di mana Perseroan memiliki 308.412
                    saham dengan nilai nominal keseluruhan Rp.308.412.000.000,00 yang
                    mewakili 70,03% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam SMI;

           (vi)     PT Tower One (“TO”), di mana Perseroan memiliki 113.386 saham dengan
                    nilai nominal keseluruhan Rp.113.386.000.000,00 yang mewakili 99,90% dari
                    seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam TO. TO memiliki
                    penyertaan saham pada PT Bali Telekom (“Balikom”), di mana TO memiliki
                    13.499 saham dengan nilai nominal keseluruhan Rp.13.499.000.000,00 yang




                                                  346
Page 395
Jakarta,24 Juni 2025
No. ref.: 51/TBG-2503/VI-2025/BD




                    mewakili 99,99% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam
                    Balikom;

           (vii)    PT Triaka Bersama (“Triaka”), di mana Perseroan memiliki 459 saham dengan
                    nilai nominal keseluruhan Rp.459.000.000,00 yang mewakili 90,00% dari
                    seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam Triaka;

           (viii)   PT Menara Bersama Terpadu (“MBT”), di mana Perseroan memiliki 9.999
                    saham dengan nilai nominal keseluruhan Rp.9.999.000.000,00 yang mewakili
                    99,99% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam MBT;

           (ix)     GHON, di mana Perseroan memiliki 277.337.700 saham dengan nilai nominal
                    keseluruhan Rp.27.733.770.000,00 yang mewakili 50,425% dari seluruh
                    saham yang ditempatkan dan disetor dalam GHON. GHON memiliki
                    penyertaan saham pada GPS, di mana GHON memiliki 135.560 saham
                    dengan nilai nominal keseluruhan Rp.33.890.000.000,00 yang mewakili
                    80,00% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam GPS; dan

           (x)      GOLD, di mana Perseroan memiliki 652.576.009 saham dengan nilai nominal
                    keseluruhan Rp.65.257.600.900,00 yang mewakili 51,09% dari seluruh saham
                    yang ditempatkan dan disetor dalam GOLD. GOLD memiliki penyertaan
                    saham pada PT Permata Karya Perdana (“PKP”), di mana GOLD memiliki
                    275.821 saham dengan nilai nominal keseluruhan Rp.275.821.000.000,00
                    yang mewakili 99,99% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor
                    dalam PKP.

           Penyertaan saham oleh Perseroan pada Anak Perusahaan tersebut di atas telah
           dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan serta Anggaran Dasar Anak
           Perusahaan tersebut, dan berlaku sah menurut peraturan perundang-undangan yang
           berlaku, dan sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum, saham-saham tersebut tidak
           sedang dibebankan sebagai jaminan dan tidak sedang menjadi objek sengketa.
           Perseroan juga memiliki penyertaan saham pada anak perusahaan di luar negeri
           yaitu TBG Global Pte. Ltd. (“TBG Global”), suatu entitas yang didirikan berdasarkan
           hukum Negara Singapura, di mana Perseroan memiliki 14.500.000 saham dengan
           nilai nominal keseluruhan US$14.500.000 yang mewakili 100% dari seluruh saham
           yang ditempatkan dan disetor dalam TBG Global sebagaimana tercantum dalam
           pendapat hukum dari konsultan hukum asing yang berkompetensi sebagaimana
           disampaikan dalam Uji Tuntas.

           MSI memiliki penyertaan saham pada perusahaan asosiasi sebagai berikut:

           (i)      PT Telinco Networks Indonesia (“Telinco”), di mana MSI memiliki 147.000
                    saham dengan nilai nominal keseluruhan Rp.14.700.000.000,00 yang




                                               347
Page 396
Jakarta,24 Juni 2025
No. ref.: 51/TBG-2503/VI-2025/BD




                    mewakili 46,67% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam
                    Telinco; dan

           (ii)     PT Ciptajaya Sejahtera Abadi (“CSA”), di mana MSI memiliki 480 saham
                    dengan nilai nominal keseluruhan Rp.240.000.000,00 yang mewakili 40,00%
                    dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam CSA.

           Penyertaan saham oleh MSI pada perusahaan tersebut di atas telah sesuai dengan
           ketentuan Anggaran Dasar dan berlaku sah menurut peraturan perundang-undangan
           yang berlaku.

     8.    Perseroan dan Anak Perusahaan telah memperoleh perizinan material yang
           diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha utamanya sebagaimana disyaratkan
           dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan perizinan material tersebut
           masih berlaku sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum, namun terdapat perizinan
           untuk sebagian menara telekomunikasi dari Anak Perusahaan yang saat ini belum
           lengkap dan masih diproses permohonannya pada lembaga terkait yang berwenang,
           termasuk Izin Mendirikan Bangunan (“IMB”)/Persetujuan Bangunan Gedung (“PBG”)
           atau Izin Mendirikan Bangunan Menara (“IMBM”). Jumlah menara telekomunikasi
           yang belum lengkap perizinan IMB/PBG atau IMBM tersebut hanya mewakili
           sebagian kecil dari keseluruhan menara telekomunikasi yang dimiliki oleh Anak
           Perusahaan.

           Berdasarkan hasil pemeriksaan Uji Tuntas atas Surat Pernyataan Perseroan yang
           terlampir dalam LHUT, Perseroan berkeyakinan bahwa belum selesainya proses
           permohonan IMB/PBG atau IMBM tersebut tidak memiliki dampak negatif secara
           material terhadap kegiatan usaha maupun kondisi keuangan serta kelangsungan
           usaha Perseroan dan Anak Perusahaan yang bersangkutan. Hal tersebut juga tidak
           akan menghalangi pelaksanaan dan penggunaan dana dari PUB Obligasi dan Sukuk.

           Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun
           2022 tentang Cipta Kerja yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang
           berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
           Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
           Menjadi Undang-Undang (“UU Cipta Kerja”) yang antara lain telah merubah
           Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung serta telah
           diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan
           Pelaksanaan Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (“PP
           No. 16/2021”), IMB telah diganti dengan PBG yang diterbitkan oleh pemerintah pusat
           atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Mengacu
           pada ketentuan peralihan dari PP No. 16/2021, bangunan gedung yang telah
           memperoleh perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota
           sebelum berlakunya PP No. 16/2021, izinnya dinyatakan masih tetap berlaku. Oleh
           karena itu, IMB yang telah diterbitkan sebelumnya oleh pemerintah daerah/kota




                                               348
Page 397
Jakarta,24 Juni 2025
No. ref.: 51/TBG-2503/VI-2025/BD




           kepada Anak Perusahaan terkait menara telekomunikasi mereka sebelum
           berlakunya PP No. 16/2021 masih tetap berlaku dan kewajiban untuk memperoleh
           PBG dimulai setelah IMB tersebut telah berakhir masa berlakunya.

           Terhadap Anak Perusahaan yang melakukan pembangunan menara telekomunikasi
           tanpa memperoleh PBG, Anak Perusahaan bersangkutan dapat dikenakan sanksi
           administratif berupa, antara lain, peringatan tertulis, pembatasan kegiatan bangunan,
           penghentian sementara atau tetap pada tahapan kegiatan pembangunan
           berdasarkan ketentuan PP No. 16/2021.

           Selain itu, terdapat beberapa Anak Perusahaan yang belum melakukan pengurusan
           perpanjangan Sertifikat Badan Usaha Konstruksi yang telah habis masa berlakunya.
           Berdasarkan hasil pemeriksaan Uji Tuntas atas Surat Pernyataan Anak Perusahaan
           dimaksud yang terlampir dalam LHUT, hal tersebut tidak memiliki dampak negatif
           secara material terhadap kegiatan usaha maupun menghalangi pelaksanaan dan
           penggunaan dana dari PUB Obligasi dan Sukuk. Berdasarkan keterangan dalam Uji
           Tuntas, Anak Perusahaan tersebut saat ini belum menjalankan kegiatan usaha
           dalam bidang jasa konstruksi secara mandiri, karena pada praktiknya Anak
           Perusahaan biasanya menunjuk kontraktor-kontraktor pihak ketiga untuk melakukan
           pekerjaan pembangunan dan pemeliharaan menara-menara telekomunikasi yang
           dimilikinya. Sehubungan dengan hal tersebut, Anak Perusahaan belum melakukan
           pengurusan perpanjangan Sertifikat Badan Usaha Konstruksi yang telah habis masa
           berlakunya sebagaimana dimaksud di atas. Berdasarkan ketentuan Undang-undang
           No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana diubah dengan UU Cipta
           Kerja, setiap badan usaha yang mengerjakan jasa konstruksi dan tidak memiliki
           Sertifikat Badan Usaha dapat dikenai sanksi administratif berupa: denda
           administratif, penghentian sementara kegiatan layanan jasa konstruksi dan/atau
           pencantuman dalam daftar hitam.

           Sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum, beberapa Anak Perusahaan belum
           melakukan pemenuhan persyaratan berupa standar penetapan kemampuan badan
           usaha jasa konstruksi dalam rangka verifikasi Sertifikat Standar untuk kegiatan usaha
           konstruksi sentral telekomunikasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan Uji Tuntas atas
           Surat Pernyataan Anak Perusahaan dimaksud yang terlampir dalam LHUT, hal
           tersebut tidak memiliki dampak negatif secara material terhadap kegiatan usaha
           maupun menghalangi pelaksanaan dan penggunaan dana dari PUB Obligasi dan
           Sukuk. Berdasarkan keterangan dalam Uji Tuntas, Anak Perusahaan tersebut saat
           ini belum menjalankan kegiatan usaha dalam bidang jasa konstruksi secara mandiri,
           karena pada praktiknya Anak Perusahaan biasanya menunjuk kontraktor-kontraktor
           pihak ketiga untuk melakukan pekerjaan pembangunan dan pemeliharaan menara-
           menara telekomunikasi yang dimilikinya. Sehubungan dengan hal tersebut, Anak
           Perusahaan yang bersangkutan belum melakukan pemenuhan persyaratan dalam
           rangka verifikasi Sertifikat Standar untuk kegiatan usaha konstruksi sentral
           telekomunikasi sebagaimana dimaksud di atas. Terhadap Anak Perusahaan yang




                                               349
Page 398
Jakarta,24 Juni 2025
No. ref.: 51/TBG-2503/VI-2025/BD




           belum menyampaikan pemenuhan standar kegiatan usaha dalam jangka waktu
           paling lambat 90 hari sebelum waktu perkiraan mulai beroperasi/produksi dan
           berdasarkan hasil pemantauan Badan Koordinasi Penanaman Modal,
           kementerian/lembaga, perangkat daerah provinsi atau perangkat daerah
           kabupaten/kota terkait Anak Perusahaan bersangkutan yang belum memenuhi
           standar kegiatan usaha, maka sistem Online Single Submission (OSS) dapat
           membatalkan Sertifikat Standar dan Anak Perusahaan tersebut kemudian dapat
           mengajukan kembali penerbitan Sertifikat Standar yang belum terverifikasi dalam
           waktu 6 bulan setelah pembatalan terbit sebagaimana diatur dalam ketentuan
           Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 5 Tahun 2021 tentang Pedoman
           dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

     9.    Kepemilikan dan/atau penguasaan atas aset atau harta kekayaan berupa benda-
           benda tidak bergerak maupun benda-benda bergerak yang material yang digunakan
           oleh Perseroan dan Anak Perusahaan (kecuali MBT yang tidak memiliki harta
           kekayaan material) untuk menjalankan usahanya telah didukung atau dilengkapi
           dengan dokumen kepemilikan dan/atau penguasaan yang sah menurut hukum dan
           harta kekayaan tersebut tidak sedang dibebankan sebagai jaminan atas atau untuk
           menjamin kewajiban suatu pihak kepada pihak ketiga, dan tidak sedang dalam
           sengketa yang dapat mempengaruhi secara berarti dan material terhadap
           kedudukan, peranan dan/atau kelangsungan usaha dari Perseroan dan Anak
           Perusahaan. Namun demikian, beberapa Anak Perusahaan telah memberikan
           jaminan perusahaan sebagaimana diuraikan di bawah ini:

           (i)   Triaka, MSI, UT, TI, TB, Balikom, TO, BT, PMS, SKP, Mitrayasa, SMI dan MBT
                 telah menandatangani Akta Perjanjian Penanggungan Perusahaan dan Ganti
                 Rugi No. 36 tanggal 16 Mei 2023, yang dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H.,
                 S.E., Notaris di Jakarta, dengan mana mereka bertindak sebagai para
                 penanggung yang: secara bersama-sama dan masing-masing secara tidak
                 bersyarat dan tidak dapat ditarik kembali, menanggung, sebagai kewajiban
                 berkelanjutan, pembayaran pada saat jatuh tempo dan tepat waktu atas
                 kewajiban yang dijamin yang atau setiap saat jatuh tempo, terutang atau
                 ditimbulkan oleh masing-masing obligor terhadap pihak pembiayaan
                 berdasarkan dokumen pembiayaan yang diatur dalam US$325.000.000 Facility
                 Agreement (sebagaimana didefinisikan dalam Prospektus sehubungan dengan
                 PUB Obligasi dan Sukuk), dan secara tanggung renteng memberikan ganti rugi
                 secara penuh kepada agen dan pihak pembiayaan sebagai akibat dari apabila
                 para obligor gagal untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban mereka
                 berdasarkan dokumen pembiayaan tersebut; dan

           (ii) Triaka, TI, MBT, MSI, Mitrayasa, PMS, SKP, TO, SMI, UT, BT, dan Balikom telah
                menandatangani Akta Perjanjian Penanggungan Perusahaan dan Ganti Rugi
                No. 51 tanggal 25 Oktober 2023, yang dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H.,
                S.E., Notaris di Jakarta, dengan mana mereka bertindak sebagai para




                                              350
Page 399
Jakarta,24 Juni 2025
No. ref.: 51/TBG-2503/VI-2025/BD




                 penanggung yang: secara bersama-sama dan masing-masing secara tidak
                 bersyarat dan tidak dapat ditarik kembali, menanggung, sebagai kewajiban
                 berkelanjutan, pembayaran pada saat jatuh tempo dan tepat waktu atas
                 kewajiban yang dijamin yang atau setiap saat jatuh tempo, terutang atau
                 ditimbulkan oleh masing-masing obligor terhadap pemberi pinjaman
                 berdasarkan dokumen pembiayaan yang diatur dalam US$10.000.000 Facility
                 Agreement (sebagaimana didefinisikan dalam Prospektus sehubungan dengan
                 PUB Obligasi dan Sukuk), dan secara tanggung renteng memberikan ganti rugi
                 secara penuh kepada pemberi pinjaman sebagai akibat dari apabila para obligor
                 gagal untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban mereka berdasarkan dokumen
                 pembiayaan tersebut.

           Berdasarkan hasil pemeriksaan Uji Tuntas atas Surat Pernyataan Perseroan yang
           terlampir dalam LHUT, Perseroan menyatakan bahwa dalam hal tidak dipenuhinya
           kewajiban-kewajiban pembayaran dimaksud dan kemudian dilakukan eksekusi
           terhadap jaminan perusahaan tersebut, maka hal tersebut tidak akan berdampak
           secara material bagi kelangsungan usaha Perseroan dan Anak Perusahaan tersebut
           di atas.

           Sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum, tanah-tanah yang dikuasai oleh
           beberapa Anak Perusahaan sebagaimana kami uraikan dalam LHUT masih dalam
           proses pengurusan pendaftaran pengalihan hak atas tanah untuk menjadi atas nama
           masing-masing Anak Perusahaan tersebut. Risiko hukum yang mungkin dihadapi
           oleh Anak Perusahaan sehubungan dengan hak-hak atas tanah yang belum terdaftar
           atas nama Anak Perusahaan tersebut adalah terdapat potensi adanya gugatan yang
           diajukan oleh pihak yang berkepentingan (jika ada) terhadap penguasaan Anak
           Perusahaan atas masing-masing tanah dimaksud karena berdasarkan ketentuan
           yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang
           Pendaftaran Tanah, sertipikat merupakan surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai
           alat pembuktian yang kuat mengenai data fisik dan data yuridis yang termuat di
           dalamnya.

     10. Perseroan telah menutup asuransi atas harta kekayaannya yang bernilai material
         dan jangka waktu asuransi tersebut masih berlaku, dan jumlah pertanggungannya
         memadai untuk mengganti obyek yang diasuransikan atau menutup risiko yang
         dipertanggungkan berdasarkan konfirmasi dari Perseroan sesuai hasil pemeriksaan
         Uji Tuntas atas Surat Pernyataan Perseroan yang terlampir dalam LHUT. Anak
         Perusahaan yang memiliki menara telekomunikasi (yaitu PKP, GHON, TI, Triaka, UT,
         TB, Mitrayasa, BT, SKP, JPI, PMS, TK, SMI dan Balikom) telah menutup asuransi
         atas harta kekayaannya yang bernilai material dan jangka waktu asuransi tersebut
         masih berlaku, dan jumlah pertanggungannya memadai untuk mengganti obyek yang
         diasuransikan atau menutup risiko yang dipertanggungkan berdasarkan konfirmasi
         dari Anak Perusahaan tersebut sesuai hasil pemeriksaan Uji Tuntas atas Surat
         Pernyataan Anak Perusahaan yang terlampir dalam LHUT. Sampai dengan Tanggal




                                               351
Page 400
Jakarta,24 Juni 2025
No. ref.: 51/TBG-2503/VI-2025/BD




           Pendapat Hukum, Anak Perusahaan yang tidak memiliki menara telekomunikasi
           (yaitu MSI, TO, MBT, Unicom, GPS dan GOLD) tidak melakukan penutupan asuransi.

     11. Perseroan dan Anak Perusahaan (selain TO, TK, MSI, MBT dan JPI yang tidak
         memiliki karyawan) telah mentaati ketentuan yang berlaku sehubungan dengan
         aspek ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
         dibidang ketenagakerjaan termasuk telah: memenuhi pelaporan wajib lapor
         ketenagakerjaan serta mengikutsertakan dan mendaftarkan seluruh karyawan
         Perseroan dan Anak Perusahaan tersebut dalam program Badan Penyelenggara
         Jaminan Sosial (“BPJS”) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, dan membayar
         iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 3 bulan terakhir
         sebagaimana telah diungkapkan dalam LHUT.

           Berdasarkan pemeriksaan kami, hanya SKP dan TB yang diwajibkan secara hukum
           untuk membentuk Lembaga Kerja Sama Bipartit dan hal tersebut telah dipenuhi oleh
           SKP dan TB. Lebih lanjut, Perseroan dan Anak Perusahaan tersebut juga telah
           memiliki peraturan perusahaan. Pada Tanggal Pendapat Hukum, GOLD memiliki
           karyawan kurang dari 10 orang sehingga tidak diwajibkan secara hukum untuk
           memiliki peraturan perusahaan.

     12. Perjanjian-perjanjian material dari Perseroan termasuk perjanjian-perjanjian
         sehubungan dengan PUB Obligasi dan Sukuk yang telah ditandatangani oleh
         Perseroan, sebagaimana kami uraikan dalam LHUT, berlaku dan mengikat terhadap
         Perseroan berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
         perundang-undangan yang berlaku serta tidak terdapat pembatasan dalam
         perjanjian-perjanjian tersebut yang dapat merugikan hak-hak dan kepentingan para
         pemegang Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
         Tahap I dan pemegang saham publik Perseroan, dan menghalangi rencana dan
         penggunaan dana dari PUB Obligasi dan Sukuk. Perseroan juga tidak diwajibkan
         untuk memperoleh persetujuan tertulis dan/atau melakukan pemberitahuan tertulis
         kepada pihak ketiga sehubungan dengan rencana pelaksanaan PUB Obligasi dan
         Sukuk.

           Pada Tanggal Pendapat Hukum, perjanjian-perjanjian material yang telah ditanda-
           tangani oleh Anak Perusahaan sebagaimana kami uraikan dalam LHUT berlaku dan
           mengikat terhadap Anak Perusahaan tersebut berdasarkan ketentuan Anggaran
           Dasar Anak Perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

           Tidak terdapat pembatasan dalam perjanjian-perjanjian Anak Perusahaan yang
           dapat merugikan hak-hak dan kepentingan para pemegang Obligasi Berkelanjutan
           VII Tahap I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I dan pemegang saham publik
           Perseroan atau menghalangi rencana dan penggunaan dana dari PUB Obligasi dan
           Sukuk.




                                             352
Page 401
Jakarta,24 Juni 2025
No. ref.: 51/TBG-2503/VI-2025/BD




           Perjanjian-perjanjian material yang telah ditandatangani oleh Perseroan dan/atau
           Anak Perusahaan dengan pihak terafiliasi. sebagaimana diuraikan dalam LHUT,
           bukan merupakan transaksi benturan kepentingan, dan Perseroan telah melakukan
           pemenuhan ketentuan transaksi afiliasi berdasarkan POJK No. 42/2020. Terkait
           perjanjian-perjanjian material dengan pihak ketiga maupun pihak terafiliasi yang nilai
           transaksinya memenuhi kriteria transaksi material, transaksi-transaksi tersebut
           bukan merupakan transaksi benturan kepentingan berdasarkan POJK No. 42/2020
           dan Perseroan telah melakukan pemenuhan ketentuan transaksi material
           berdasarkan POJK No. 17/2020.

     13. Berdasarkan hasil pemeriksaan Uji Tuntas atas Surat Pernyataan Perseroan yang
         terlampir dalam LHUT, Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dan tidak memiliki
         hubungan kredit dengan BTN yang akan bertindak selaku Wali Amanat dalam PUB
         Obligasi dan Sukuk sesuai ketentuan dalam Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020,
         tanggal 23 April 2020 tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali
         Amanat.

     14. Perseroan telah memenuhi kriteria sebagai pihak yang dapat melakukan Penawaran
         Umum Berkelanjutan karena tidak pernah mengalami gagal bayar selama 2 tahun
         terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran
         Umum Berkelanjutan kepada OJK sebagaimana diatur dalam POJK No. 36/2014
         berdasarkan konfirmasi oleh Perseroan sesuai hasil pemeriksaan Uji Tuntas atas
         Surat Pernyataan Perseroan yang terlampir dalam LHUT. Selanjutnya, Obligasi
         Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I yang akan
         diterbitkan oleh Perseroan telah memenuhi ketentuan persyaratan Efek di mana
         sesuai POJK No. 36/2014 dalam rangka penerbitan Obligasi Berkelanjutan VII Tahap
         I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I, Perseroan telah memperoleh hasil
         pemeringkatan dari PT Fitch Ratings Indonesia sesuai dengan Surat No.
         107/DIR/RATLTR/VI/2025 tanggal 24 Juni 2025 perihal Peringkat Perseroan, dengan
         peringkat AA+ (idn) (Double A Plus).

     15. Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan
         Sukuk, Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I
         ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta
         kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang
         telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi pemegang
         Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I sesuai
         dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum
         Perdata. Hak pemegang Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Ijarah
         Berkelanjutan I Tahap I adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak
         kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali
         hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan
         baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.




                                               353
Page 402
Jakarta,24 Juni 2025
No. ref.: 51/TBG-2503/VI-2025/BD




           Ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian
           Perwaliamanatan Sukuk telah memuat dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan
           berdasarkan        Peraturan     OJK     No.      20/POJK.04/2020,        tanggal
           22 April 2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

     16. Objek Ijarah yang menjadi dasar penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I
         merupakan hak manfaat atas aset berupa sejumlah menara telekomunikasi milik TB
         dengan rincian sebagaimana diuraikan dalam Akad Ijarah TB. Berdasarkan hasil
         pemeriksaan Uji Tuntas atas Surat Pernyataan TB yang terlampir dalam LHUT,
         sejumlah menara telekomunikasi milik TB tersebut di atas saat ini sedang disewakan
         kepada operator telekomunikasi berdasarkan perjanjian sewa-menyewa menara
         telekomunikasi. Menara telekomunikasi tersebut juga tidak sedang menjadi objek
         sengketa serta tidak sedang dibebankan sebagai jaminan pembayaran utang.

     17. Berdasarkan hasil pemeriksaan Uji Tuntas atas Surat Pernyataan Perseroan yang
         terlampir dalam LHUT, Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan masing-
         masing Penjamin Emisi Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I dan Sukuk Ijarah
         Berkelanjutan I Tahap I yang merupakan pihak dalam Perjanjian Penjaminan Emisi
         Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk.

     18. TB merupakan perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh Perseroan
         dengan penyertaan saham sebesar 99,99% pada TB. Penyaluran dana hasil PUB
         Obligasi dan Sukuk kepada TB dalam bentuk pinjaman merupakan suatu transaksi
         afiliasi antara Perseroan dan perusahaan terkendali di mana transaksi tersebut
         bukan merupakan transaksi benturan kepentingan dan tidak mencapai batasan nilai
         transaksi material sebagaimana didefinisikan dan diatur dalam POJK No. 42/2020
         dan POJK No. 17/2020 serta telah dikonfirmasi oleh Perseroan berdasarkan hasil
         pemeriksaan Uji Tuntas atas Surat Pernyataan Perseroan yang terlampir dalam
         LHUT. Perseroan tidak diwajibkan untuk melakukan keterbukaan informasi dengan
         tata cara yang diatur pada umumnya dalam ketentuan terkait transaksi afiliasi dalam
         POJK No. 42/2020. Namun demikian, Perseroan wajib melaporkan transaksi afiliasi
         tersebut kepada OJK paling lambat pada akhir hari kerja kedua setelah tanggal
         transaksi afiliasi berdasarkan POJK No. 42/2020.

     19. Berdasarkan hasil pemeriksaan Uji Tuntas atas Surat Pernyataan Perseroan dan
         Anak Perusahaan yang terlampir dalam LHUT, sampai dengan tanggal
         ditandatanganinya Surat Pernyataan tersebut, Perseroan dan Anak Perusahaan
         tidak sedang terlibat dalam suatu perkara maupun sengketa di luar pengadilan
         dan/atau perkara perdata, pidana dan/atau perselisihan lain di lembaga peradilan
         dan/atau di lembaga arbitrase baik di Indonesia maupun di luar negeri atau
         perselisihan administratif dengan instansi pemerintah yang berwenang termasuk
         perselisihan sehubungan dengan kewajiban perpajakan atau perselisihan yang
         berhubungan dengan masalah perburuhan/hubungan industrial atau praktek
         monopoli dan persaingan usaha tidak sehat atau kepailitan atau mengajukan




                                             354
Page 403
Jakarta,24 Juni 2025
No. ref.: 51/TBG-2503/VI-2025/BD




           permohonan kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang, atau tidak
           sedang menghadapi somasi yang dapat mempengaruhi secara berarti dan material
           terhadap kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan dan Anak
           Perusahaan.

           Pada Tanggal Pendapat Hukum, terdapat satu perkara hukum di mana TB
           mengajukan upaya hukum peninjauan kembali kepada Mahkamah Agung Republik
           Indonesia, tiga gugatan perkara hukum terhadap TB dan satu gugatan perkara
           hukum terhadap SKP di mana semua perkara-perkara tersebut terkait dengan
           menara telekomunikasi dan masih dalam proses berjalan sebagaimana telah
           diuraikan dalam LHUT. Berdasarkan hasil pemeriksaan Uji Tuntas atas Surat
           Pernyataan Perseroan, Perseroan menyatakan bahwa nilai dari gugatan dan/atau
           tuntutan pembongkaran menara telekomunikasi dalam perkara-perkara tersebut
           tidak memiliki dampak negatif secara material terhadap kedudukan, peranan
           dan/atau kelangsungan usaha Perseroan dan Anak Perusahaan.

     20. Berdasarkan hasil pemeriksaan Uji Tuntas atas Surat Pernyataan dari masing-
         masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris dari Perseroan dan Anak Perusahaan,
         sebagaimana terlampir dalam LHUT, sampai dengan tanggal ditandatanganinya
         Surat Pernyataan tersebut, tidak ada anggota Direksi dan Dewan Komisaris
         Perseroan dan Anak Perusahaan yang sedang terlibat dalam suatu perkara perdata,
         pidana dan/atau perselisihan lain di lembaga peradilan dan/atau di lembaga arbritase
         baik di Indonesia maupun di luar negeri atau perselisihan administratif dengan
         instansi pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan sehubungan dengan
         kewajiban perpajakan atau perselisihan yang berhubungan dengan masalah
         perburuhan/hubungan industrial atau praktek monopoli dan persaingan usaha tidak
         sehat serta tidak pernah dinyatakan pailit atau terlibat dalam penundaan kewajiban
         pembayaran utang, dan tidak sedang menghadapi somasi yang dapat
         mempengaruhi secara berarti dan material terhadap kedudukan, peranan dan/atau
         kelangsungan usaha dari Perseroan dan Anak Perusahaan.

           Berdasarkan hasil pemeriksaan Uji Tuntas atas Surat Pernyataan Perseroan yang
           terlampir dalam LHUT, tidak terdapat perkara dari masing-masing anggota Direksi
           dan Dewan Komisaris secara pribadi yang melibatkan Perseroan.


C.   RUANG LINGKUP DAN PEMBATASAN PENDAPAT HUKUM

     Pelaksanaan Uji Tuntas, serta penyusunan LHUT dan Pendapat Hukum dilakukan
     dengan ruang lingkup dan pembatasan-pembatasan sebagai berikut:

     1.    Pendapat Hukum diberikan dalam kerangka hukum Negara Republik Indonesia,
           sehingga Pendapat Hukum tidak berlaku atau tidak dapat ditafsirkan menurut hukum
           atau yurisdiksi lain.




                                             355
Page 404
Jakarta,24 Juni 2025
No. ref.: 51/TBG-2503/VI-2025/BD




     2.    Pendapat Hukum disusun khusus atas keadaan Perseroan dan perusahaan-
           perusahaan yang berbentuk badan hukum perseroan terbatas berdasarkan hukum
           Negara Republik Indonesia yang saham-sahamnya dimiliki baik secara langsung
           maupun tidak langsung oleh Perseroan di mana kepemilikan Perseroan pada
           perusahaan-perusahaan tersebut (i) lebih dari 50% dari seluruh saham yang telah
           ditempatkan dalam perusahaan-perusahaan tersebut atau (ii) 50% atau kurang dari
           seluruh saham yang telah ditempatkan akan tetapi Perseroan mengendalikan
           perusahaan-perusahaan tersebut, dan laporan keuangannya dikonsolidasikan ke
           dalam laporan keuangan Perseroan sesuai dengan standar akutansi yang berlaku di
           Negara Republik Indonesia, yang dalam hal ini meliputi (“Anak Perusahaan”):

           (i)     SKP;
           (ii) PMS;
           (iii) UT;
           (iv) TO;
           (v) Triaka;
           (vi) TK;
           (vii) TI;
           (viii) Balikom;
           (ix) Mitrayasa;
           (x) MBT;
           (xi) MSI;
           (xii) BT;
           (xiii) TB;
           (xiv) SMI;
           (xv) JPI;
           (xvi) GHON;
           (xvii) GOLD;
           (xviii) PKP;
           (xix) Unicom; dan
           (xx) GPS.

           Perseroan memiliki anak perusahaan yang didirikan diluar yurisdiksi Negara
           Republik Indonesia, dan informasi yang diperoleh dalam Uji Tuntas terkait anak
           perusahaan tersebut didasarkan kepada pendapat hukum yang dikeluarkan oleh
           konsultan hukum asing yang berkompetensi.

     3.     Kami melaksanakan Uji Tuntas terhadap Perseroan dan Anak Perusahaan selama
            periode terhitung sejak tanggal dikeluarkannya Pendapat Hukum PUB VI Tahap VI
            sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum.

     4.    Pendapat Hukum disusun berdasarkan pemeriksaaan atas dokumen-dokumen asli,
           turunan, salinan dan fotokopi yang kami peroleh dari Perseroan dan Anak
           Perusahaan serta pernyataan dan keterangan lisan maupun tertulis yang diberikan




                                            356
Page 405
Jakarta,24 Juni 2025
No. ref.: 51/TBG-2503/VI-2025/BD




           oleh anggota Direksi, Dewan Komisaris, wakil dan/atau karyawan dari masing-
           masing Perseroan dan Anak Perusahaan yang hasilnya termuat dalam LHUT, yang
           menjadi dasar dan bagian yang tidak terpisahkan dari Pendapat Hukum.

     5.    Penyusunan LHUT dan Pendapat Hukum dilakukan dengan memperhatikan Standar
           Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal yang dikeluarkan oleh HKHSK berdasarkan
           Surat Keputusan HKHSK No. Kep.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021.

     6.    Pendapat Hukum ini diberikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.
           Sebagaimana digunakan dalam Pendapat Hukum, istilah “hukum Indonesia” atau
           “peraturan perundang-undangan yang berlaku” berarti undang-undang, peraturan,
           keputusan atau perangkat hukum lainnya yang diterbitkan, diumumkan dan tersedia
           bagi publik pada Tanggal Pendapat Hukum.

     7.    Peraturan yang terkait dengan perizinan umumnya dan menara telekomunikasi
           khususnya yang diterbitkan oleh pemerintah daerah di mana Perseroan dan Anak
           Perusahaan mendirikan dan mengoperasikan menara telekomunikasi pada
           umumnya tidak menyimpang dari kerangka peraturan hukum tentang hal yang sama
           yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.

     8.    Pendapat Hukum dibatasi sebagai kajian dari segi hukum, dan kami tidak melakukan
           penelaahan ataupun mengemukakan pendapat atau menganalisa atau memberikan
           penilaian atas masalah dari sudut non-hukum, termasuk dari segi penilaian bisnis,
           komersial, operasional, akuntansi, pajak dan lain sebagainya.

     9.    Seluruh ruang lingkup dan pembatasan sebagaimana dimuat dalam LHUT menjadi
           bagian yang tidak terpisahkan dari ruang lingkup dan pembatasan dalam Pendapat
           Hukum.


D.   ASUMSI

     Pendapat Hukum diberikan dengan mendasarkannya pada asumsi-asumsi sebagai
     berikut:

     1.    Semua tanda tangan adalah asli, semua dokumen yang diserahkan kepada kami
           sebagai asli adalah otentik, dan bahwa salinan, turunan atau fotokopi dari dokumen
           yang diberikan kepada kami adalah sama dengan dokumen aslinya dan asli
           dokumen-dokumen tersebut adalah otentik.

     2.    Para pejabat pemerintah yang mengeluarkan perizinan kepada, melakukan
           pendaftaran atau pencatatan, menerima laporan, maupun persetujuan untuk
           kepentingan, Perseroan dan Anak Perusahaan mempunyai kewenangan dan
           kekuasaan untuk melakukan tindakan tersebut secara sah dan mengikat serta telah
           sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk telah




                                              357
Page 406
Jakarta,24 Juni 2025
No. ref.: 51/TBG-2503/VI-2025/BD




           memeriksa kelengkapan perizinan, pendaftaran, pencatatan, dan persetujuan
           termasuk lampiran-lampiran yang diwajibkan.

     3.    Semua persetujuan, perizinan, dan pemberitahuan, serta penerimaan laporan dan
           pendaftaran yang diperoleh oleh Perseroan dan Anak Perusahaan telah diterbitkan
           secara sah oleh instansi Pemerintah yang berwenang.

     4.    Terkait setiap dokumen di mana Perseroan dan Anak Perusahaan menjadi pihak,
           yang diatur atau tunduk berdasarkan hukum yang berlaku di luar yurisdiksi Republik
           Indonesia, maka dokumen dimaksud berlaku secara sah dan mengikat Perseroan
           dan Anak Perusahaan tersebut sesuai dengan hukum di luar yurisdiksi Republik
           Indonesia tersebut, serta dokumen tersebut masih tetap berlaku sampai dengan
           Tanggal Pendapat Hukum dan dokumen tersebut tidak melanggar ketentuan yang
           relevan dari hukum di luar yurisdiksi Republik Indonesia sebagaimana dimaksud.

     5.    Setiap pihak yang mengadakan perjanjian dengan Perseroan dan Anak Perusahaan
           mempunyai kewenangan, kemampuan dan kekuasaan untuk melakukan tindakan
           tersebut secara sah dan mengikat berdasarkan Anggaran Dasar, hukum Negara
           Republik Indonesia dan/atau hukum negara lain yang mengatur pihak tersebut.

     6.    Seluruh dokumen, pernyataan, klarifikasi, dan keterangan baik lisan maupun tulisan
           dan penegasan yang diberikan oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris maupun
           karyawan Perseroan dan Anak Perusahaan kepada kami untuk tujuan Uji Tuntas
           adalah benar, akurat, lengkap, dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, serta
           tidak mengalami perubahan sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum.

     7.    Penandatanganan perjanjian-perjanjian oleh pihak yang mewakili Perseroan dan
           Anak Perusahaan dengan pihak ketiga dilakukan berdasarkan itikad baik, tanpa
           paksaan, dan pertimbangan komersial yang wajar.

     8.    Semua dokumen yang diberikan atau diperlihatkan kepada kami dalam bentuk
           fotokopi atau salinan adalah lengkap dan benar, dibuat secara sah, tidak pernah
           dibatalkan atau dinyatakan hapus dan atau batal demi hukum dan tidak mengalami
           perubahan, penambahan, penggantian atau pembaharuan.

     9.    Tidak ada dokumen yang bersifat material sehubungan dengan isi dari LHUT yang
           tidak diperlihatkan, diberikan atau disediakan oleh Perseroan dan Anak Perusahaan
           untuk keperluan Uji Tuntas, baik sengaja maupun tidak sengaja, yang apabila
           dokumen tersebut diperlihatkan, diberikan, ditemukan dan diperiksa sampai dengan
           batas terakhir pelaksanaan Uji Tuntas akan menyebabkan (i) isi LHUT dan Pendapat
           Hukum menjadi tidak akurat atau kurang lengkap, atau (ii) isi LHUT dan Pendapat
           Hukum harus disesuaikan.




                                              358
Page 407
Jakarta,24 Juni 2025
No. ref.: 51/TBG-2503/VI-2025/BD




Demikianlah Pendapat Hukum ini kami persiapkan dalam kapasitas kami sebagai Konsultan
Hukum yang bebas dan mandiri, dengan penuh kejujuran dan tidak berpihak serta terlepas
dari kepentingan pribadi, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap usaha
Perseroan dan kami bertanggung jawab atas isi Pendapat Hukum ini.



Hormat kami,
INDRAWAN DARSYAH SANTOSO




Barli Darsyah S.H., LL.M.
STTD: STTD.KH-199/PJ-1/PM.02/2023
Tembusan: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon




                                         359
Page 408
Halaman ini sengaja dikosongkan




              332
Page 409
XVIII. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN
		 KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN


Berikut ini adalah salinan laporan auditor independen dan laporan keuangan konsolidasian Grup Tower Bersama.




                                                 361
Page 410
Halaman ini sengaja dikosongkan




              330
Page 411
363
Page 412
                                                                     The original report included herein is in Indonesian
                                                                                                                language.



Laporan Auditor Independen                                Independent Auditor’s Report

Laporan No.      01583/2.1032/AU.1/06/1561-               Report   No.         01583/2.1032/AU.1/06/1561-
1/1/VI/2025                                               1/1/VI/2025


Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan Direksi              The   Shareholders   and    the   Boards                    of
PT Tower Bersama Infrastructure Tbk                       Commissioners and Directors
                                                          PT Tower Bersama Infrastructure Tbk

Opini                                                     Opinion

Kami telah mengaudit laporan keuangan                     We have audited the accompanying consolidated
konsolidasian PT Tower Bersama Infrastructure             financial statements of PT Tower Bersama
Tbk (“Perusahaan”) dan entitas anaknya                    Infrastructure Tbk (the “Company”) and its
(secara kolektif disebut sebagai “Grup”) terlampir,       subsidiaries (collectively referred to as the “Group”),
yang terdiri dari laporan posisi keuangan                 which comprise the consolidated statement of
konsolidasian tanggal 31 Desember 2024, serta             financial position as of December 31, 2024, and the
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif            consolidated statement of profit or loss and other
lain konsolidasian, laporan perubahan ekuitas             comprehensive income, consolidated statement of
konsolidasian, dan laporan arus kas konsolidasian         changes in equity, and consolidated statement of
untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut,          cash flows for the year then ended, and notes to the
serta    catatan      atas   laporan     keuangan         consolidated financial statements, including
konsolidasian, termasuk informasi kebijakan               material accounting policy information.
akuntansi material.

Menurut opini       kami,  laporan    keuangan            In our opinion, the accompanying consolidated
konsolidasian terlampir menyajikan secara wajar,          financial statements present fairly, in all material
dalam semua hal yang material, posisi keuangan            respects, the consolidated financial position of the
konsolidasian Grup tanggal 31 Desember 2024,              Group as of December 31, 2024, and its
serta kinerja keuangan dan arus kas                       consolidated financial performance and cash flows
konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada           for the year then ended, in accordance with
tanggal tersebut, sesuai dengan Standar                   Indonesian Financial Accounting Standards.
Akuntansi Keuangan di Indonesia.




                                                      i
                                                  364
Page 413
                                                                   The original report included herein is in Indonesian
                                                                                                              language.



Laporan Auditor Independen (lanjutan)                    Independent Auditor’s Report (continued)

Laporan No. 01583/2.1032/AU.1/06/1561-                   Report   No.    01583/2.1032/AU.1/06/1561-
1/1/VI/2025 (lanjutan)                                   1/1/VI/2025 (continued)


Basis opini                                              Basis for opinion
Kami melaksanakan audit kami berdasarkan                 We conducted our audit in accordance with
Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut              Standards on Auditing established by the
Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”). Tanggung              Indonesian Institute of Certified Public Accountants
jawab kami menurut standar tersebut diuraikan            (“IICPA”). Our responsibilities under those
lebih lanjut dalam paragraf Tanggung Jawab               standards are further described in the Auditor’s
Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan             Responsibilities for the Audit of the Consolidated
Konsolidasian pada laporan kami. Kami                    Financial Statements paragraph of our report.
independen      terhadap   Grup     berdasarkan          We are independent of the Group in accordance
ketentuan etika yang relevan dalam audit kami            with the ethical requirements relevant to our audit
atas laporan keuangan konsolidasian di Indonesia,        of the consolidated financial statements in
dan kami telah memenuhi tanggung jawab etika             Indonesia, and we have fulfilled our other
lainnya berdasarkan ketentuan tersebut. Kami             ethical responsibilities in accordance with such
yakin bahwa bukti audit yang telah kami peroleh          requirements. We believe that the audit evidence
adalah cukup dan tepat untuk menyediakan suatu           we have obtained is sufficient and appropriate to
basis bagi opini kami.                                   provide a basis for our opinion.

Hal audit utama                                          Key audit matter

Hal audit utama adalah hal-hal yang, menurut             Key audit matters are those matters that, in our
pertimbangan profesional kami, merupakan hal             professional judgment, were of most significance in
yang paling signifikan dalam audit kami atas             our audit of the consolidated financial statements
laporan keuangan konsolidasian periode kini. Hal         of the current period. Such key audit matters were
audit utama tersebut disampaikan dalam konteks           addressed in the context of our audit of the
audit kami atas laporan keuangan konsolidasian           consolidated financial statements taken as a whole,
secara keseluruhan, dan dalam merumuskan opini           and in forming our opinion thereon, and we do not
kami atas laporan keuangan konsolidasian terkait,        provide a separate opinion on such key audit
dan kami tidak menyatakan suatu opini terpisah           matters. For the key audit matter below, our
atas hal audit utama tersebut. Untuk hal audit           description of how our audit addressed such key
utama di bawah ini, penjelasan kami tentang              audit matter is provided in such context.
bagaimana audit kami merespons hal tersebut
disampaikan dalam konteks tersebut.

Kami telah memenuhi tanggung jawab yang                  We have fulfilled the responsibilities described in
dijelaskan dalam paragraf Tanggung Jawab                 the Auditor’s Responsibilities for the Audit of the
Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan             Consolidated Financial Statements paragraph of
Konsolidasian pada laporan kami, termasuk                our report, including in relation to the key audit
sehubungan dengan hal audit utama yang                   matter communicated below. Accordingly, our
dikomunikasikan di bawah ini. Oleh karena itu,           audit included the performance of procedures
audit kami mencakup pelaksanaan prosedur yang            designed to respond to our assessment of the risks
didesain untuk merespons penilaian kami atas             of material misstatement of the accompanying
risiko kesalahan penyajian material dalam laporan        consolidated financial statements. The results of
keuangan konsolidasian terlampir. Hasil prosedur         our audit procedures, including the procedures
audit kami, termasuk prosedur yang dilakukan             performed to address the key audit matter below,
untuk merespons hal audit utama di bawah ini,            provide the basis for our opinion on the
menyediakan basis bagi opini kami atas laporan           accompanying consolidated financial statements.
keuangan konsolidasian terlampir.



                                                    ii
                                                365
Page 414
                                                                     The original report included herein is in Indonesian
                                                                                                                language.



Laporan Auditor Independen (lanjutan)                      Independent Auditor’s Report (continued)

Laporan No. 01583/2.1032/AU.1/06/1561-                     Report   No.    01583/2.1032/AU.1/06/1561-
1/1/VI/2025 (lanjutan)                                     1/1/VI/2025 (continued)


Hal audit utama (lanjutan)                                 Key audit matter (continued)

Revaluasi menara telekomunikasi                            Revaluation of telecommunication towers

Penjelasan atas hal audit utama:                           Description of the key audit matter:

Sebagaimana yang dijelaskan pada Catatan 2k, 3,            As described in Notes 2k, 3 and 10 to the
dan 10 atas laporan keuangan konsolidasian                 accompanying consolidated financial statements,
terlampir, Grup menggunakan model revaluasi                the Group used revaluation model to account for its
untuk mencatat menara telekomunikasi, yang                 telecommunication towers, which are part of fixed
merupakan bagian dari aset tetap. Kekerapan                assets. The frequency of revaluation is set to ensure
revaluasi ditetapkan untuk memastikan nilai wajar          that the fair value of the telecommunication towers
menara telekomunikasi tidak berbeda secara                 does not differ materially from the carrying
material dengan jumlah tercatatnya. Revaluasi              amount. The revaluation of telecommunication
menara telekomunikasi adalah hal audit utama               towers is a key audit matter to us because the
bagi audit kami karena saldonya pada tanggal               balance as of December 31, 2024 amounting to
31 Desember 2024 sebesar Rp31,7 triliun (atau              Rp31.7 trillion (or approximately 67% of the total
sekitar 67% dari total aset konsolidasian) adalah          consolidated assets) is material to the consolidated
material       terhadap     laporan     keuangan           financial statements. In addition, the estimation
konsolidasian. Selain itu, proses estimasi dalam           process      in     the     revaluation    of     the
revaluasi nilai wajar menara telekomunikasi                telecommunication towers’ fair value requires
memerlukan        pertimbangan     dan   estimasi          significant management judgment and estimates,
signifikan dari manajemen, yang dibantu pakar              as assisted by the management expert, such as
manajemen, seperti menetapkan proyeksi arus                setting future cash flows which were prepared using
kas masa depan yang disusun menggunakan                    key operational assumptions like revenue growth
asumsi operasional utama seperti tingkat                   rates, revenue and operating cost projections, as
pertumbuhan pendapatan, proyeksi pendapatan                well as key macroeconomic assumptions such as
dan      biaya     operasional,   serta    asumsi          growth rates and discount rates.
makroekonomi         utama      seperti    tingkat
pertumbuhan, dan tingkat diskonto.




                                                     iii
                                                 366
Page 415
                                                                 The original report included herein is in Indonesian
                                                                                                            language.



Laporan Auditor Independen (lanjutan)                  Independent Auditor’s Report (continued)

Laporan No. 01583/2.1032/AU.1/06/1561-                 Report   No.    01583/2.1032/AU.1/06/1561-
1/1/VI/2025 (lanjutan)                                 1/1/VI/2025 (continued)


Hal audit utama (lanjutan)                             Key audit matter (continued)

Revaluasi menara telekomunikasi (lanjutan)             Revaluation      of     telecommunication            towers
                                                       (continued)

Respons audit:                                         Audit Response:

Kami mengevaluasi dan menguji rancangan dan            We evaluated and assessed the design and
efektivitas kendali utama atas proses revaluasi        operating effectiveness of the key controls over
menara telekomunikasi. Kami mengevaluasi,              the revaluation of telecommunication towers.
dengan dibantu pakar auditor kami, kelayakan           We evaluated, with the support from our auditor’s
metodologi dan asumsi utama yang digunakan             expert, the reasonableness of the methodology and
dalam mengestimasi nilai wajar menara                  key assumptions used in estimating the fair value of
telekomunikasi dengan membandingkan dengan             the telecommunication towers to the publicly
sumber data yang dapat diakses publik. Kami            accessible data source. We tested the mathematical
memeriksa akurasi matematis dari penilaian             accuracy of the revaluation of telecommunication
menara telekomunikasi, termasuk proyeksi               towers, including the cash flows forecasts.
arus kas. Kami mengevaluasi laporan pakar              We evaluated the management expert’s report and
manajemen dan menilai kompetensi, kemampuan,           assessed their competence, capability, and
dan obyektivitasnya. Kami juga mengevaluasi            objectivity. We also evaluated the adequacy of
kecukupan pengungkapan revaluasi menara                the disclosures related to revaluation of the
telekomunikasi tersebut dalam Catatan atas             telecommunication towers in the Notes to the
laporan keuangan konsolidasian terlampir.              accompanying consolidated financial statements.

Hal-hal lain                                           Other matters

Laporan ini diterbitkan dengan tujuan hanya            This report has been prepared solely for inclusion
untuk dicantumkan dalam dokumen penawaran              in the offering document in connection with the
sehubungan dengan rencana penawaran umum               proposed public offering of the debt securities of
efek utang Perusahaan di Indonesia berdasarkan         the Company in Indonesia in reliance on rules and
peraturan dan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan         regulations of the Indonesia Financial Services
(“Penawaran Umum”), serta tidak ditujukan, dan         Authority (“Public Offering”), and is not intended to
tidak diperkenankan untuk digunakan, untuk             be, and should not be, used for any other purposes.
tujuan lain.

Kami sebelumnya telah menerbitkan laporan              We have previously issued our independent
auditor             independen            kami         auditor’s reports No. 01496/2.1032/AU.1/06/15
No. 01496/2.1032/AU.1/06/1561-1/1/VI/2025              61-1/1/VI/2025 dated June 2, 2025 on the
bertanggal 2 Juni 2025 atas laporan keuangan           consolidated financial statements of the Group as
konsolidasian Grup tanggal 31 Desember 2024            of December 31, 2024 and for the year then
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal             ended, prior to reissuance of such consolidated
tersebut sebelum penerbitan kembali laporan            financial statements with several changes and
keuangan     konsolidasian   tersebut   dengan         certain additional disclosures in connection with
beberapa     perubahan     dan    pengungkapan         the proposed Public Offering.
tambahan tertentu sehubungan dengan rencana
Penawaran Umum.


                                                  iv
                                              367
Page 416
                                                                 The original report included herein is in Indonesian
                                                                                                            language.



Laporan Auditor Independen (lanjutan)                  Independent Auditor’s Report (continued)

Laporan No. 01583/2.1032/AU.1/06/1561-                 Report   No.    01583/2.1032/AU.1/06/1561-
1/1/VI/2025 (lanjutan)                                 1/1/VI/2025 (continued)


Tanggung jawab manajemen dan pihak yang                Responsibilities of management and those
bertanggung jawab atas tata kelola terhadap            charged with governance for the consolidated
laporan keuangan konsolidasian                         financial statements

Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan            Management is responsible for the preparation and
dan penyajian wajar laporan keuangan                   fair presentation of the consolidated financial
konsolidasian tersebut sesuai dengan Standar           statements in accordance with Indonesian
Akuntansi Keuangan di Indonesia, dan atas              Financial Accounting Standards, and for such
pengendalian internal yang dianggap perlu oleh         internal control as management determines is
manajemen untuk memungkinkan penyusunan                necessary to enable the preparation of
laporan keuangan konsolidasian yang bebas dari         consolidated financial statements that are free
kesalahan penyajian material, baik yang                from material misstatement, whether due to fraud
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.           or error.

Dalam      penyusunan       laporan   keuangan         In preparing the consolidated financial statements,
konsolidasian, manajemen bertanggung jawab             management is responsible for assessing the
untuk menilai       kemampuan Grup dalam               Group’s ability to continue as a going concern,
mempertahankan        kelangsungan   usahanya,         disclosing, as applicable, matters related to going
mengungkapkan, sesuai dengan kondisinya, hal-          concern, and using the going concern basis of
hal yang berkaitan dengan kelangsungan usaha,          accounting, unless management either intends to
dan menggunakan basis akuntansi kelangsungan           liquidate the Group or to cease its operations, or
usaha, kecuali manajemen memiliki intensi untuk        has no realistic alternative but to do so.
melikuidasi Grup atau menghentikan operasi, atau
tidak memiliki alternatif yang realistis selain
melaksanakannya.

Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola          Those charged with governance are responsible for
bertanggung jawab untuk mengawasi proses               overseeing the Group’s financial reporting process.
pelaporan keuangan Grup.




                                                   v
                                               368
Page 417
                                                                    The original report included herein is in Indonesian
                                                                                                               language.



Laporan Auditor Independen (lanjutan)                    Independent Auditor’s Report (continued)

Laporan No. 01583/2.1032/AU.1/06/1561-                   Report   No.    01583/2.1032/AU.1/06/1561-
1/1/VI/2025 (lanjutan)                                   1/1/VI/2025 (continued)


Tanggung jawab auditor terhadap audit atas               Auditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keuangan konsolidasian                           consolidated financial statements

Tujuan kami adalah untuk memperoleh keyakinan            Our objectives are to obtain reasonable assurance
memadai tentang apakah laporan keuangan                  about whether the consolidated financial
konsolidasian secara keseluruhan bebas dari              statements taken as a whole are free from material
kesalahan penyajian material, baik yang                  misstatement, whether due to fraud or error, and
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan,             to issue an independent auditor’s report that
dan untuk menerbitkan laporan auditor                    includes our opinion. Reasonable assurance is
independen yang mencakup opini kami.                     a high level of assurance, but is not a guarantee
Keyakinan memadai merupakan suatu tingkat                that an audit conducted in accordance with
keyakinan tinggi, namun bukan merupakan suatu            Standards on Auditing established by the IICPA will
jaminan bahwa audit yang dilaksanakan                    always detect a material misstatement when it
berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh           exists. Misstatements can arise from fraud or error
IAPI akan selalu mendeteksi kesalahan penyajian          and are considered material if, individually or in the
material ketika hal tersebut ada. Kesalahan              aggregate, they could reasonably be expected to
penyajian dapat disebabkan oleh kecurangan               influence the economic decisions of users taken
maupun kesalahan dan dianggap material jika,             on the basis of these consolidated financial
baik secara individual maupun agregat, dapat             statements.
diekspektasikan secara wajar akan memengaruhi
keputusan ekonomi yang diambil oleh pengguna
berdasarkan laporan keuangan konsolidasian
tersebut.

Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan              As part of an audit in accordance with Standards on
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami            Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan                  professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama            skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga:

    Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan            Identify and assess the risks of material
    penyajian material dalam laporan keuangan                misstatement of the consolidated financial
    konsolidasian, baik yang disebabkan oleh                 statements, whether due to fraud or error,
    kecurangan maupun kesalahan, mendesain                   design and perform audit procedures
    dan melaksanakan prosedur audit yang                     responsive to such risks, and obtain audit
    responsif terhadap risiko tersebut, serta                evidence that is sufficient and appropriate to
    memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat              provide a basis for our opinion. The risk of not
    untuk menyediakan basis bagi opini kami.                 detecting a material misstatement resulting
    Risiko tidak terdeteksinya suatu kesalahan               from fraud is higher than for one resulting from
    penyajian material yang disebabkan oleh                  error, as fraud may involve collusion, forgery,
    kecurangan lebih tinggi dari yang disebabkan             intentional omissions, misrepresentations, or
    oleh kesalahan, karena kecurangan dapat                  override of internal control.
    melibatkan kolusi, pemalsuan, penghilangan
    secara sengaja, pernyataan salah, atau
    pengabaian atas pengendalian internal.




                                                    vi
                                                369
Page 418
                                                                   The original report included herein is in Indonesian
                                                                                                              language.



Laporan Auditor Independen (lanjutan)                    Independent Auditor’s Report (continued)

Laporan No. 01583/2.1032/AU.1/06/1561-                   Report   No.    01583/2.1032/AU.1/06/1561-
1/1/VI/2025 (lanjutan)                                   1/1/VI/2025 (continued)


Tanggung jawab auditor terhadap audit atas               Auditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                consolidated financial statements (continued)

Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan              As part of an audit in accordance with Standards on
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami            Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan                  professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama            skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga: (lanjutan)                             (continued)

    Memeroleh suatu pemahaman tentang                        Obtain an understanding of internal control
    pengendalian internal yang relevan dengan                relevant to the audit in order to design audit
    audit untuk mendesain prosedur audit yang                procedures that are appropriate in the
    tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan             circumstances, but not for the purpose of
    untuk tujuan menyatakan opini atas                       expressing an opinion on the effectiveness of
    keefektivitasan pengendalian internal Grup.              the Group’s internal control.

    Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi               Evaluate the appropriateness of accounting
    yang digunakan serta kewajaran estimasi                  policies used and the reasonableness of
    akuntansi dan pengungkapan terkait yang                  accounting estimates and related disclosures
    dibuat oleh manajemen.                                   made by management.

    Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis                  Conclude on the appropriateness of
    akuntansi     kelangsungan    usaha     oleh             management's use of the going concern basis
    manajemen dan, berdasarkan bukti audit                   of accounting and, based on the audit evidence
    yang diperoleh, apakah terdapat suatu                    obtained, whether a material uncertainty
    ketidakpastian material yang terkait dengan              exists related to events or conditions that may
    peristiwa    atau   kondisi   yang    dapat              cast significant doubt on the Group's ability to
    menyebabkan keraguan signifikan atas                     continue as a going concern. If we conclude
    kemampuan Grup untuk mempertahankan                      that a material uncertainty exists, we are
    kelangsungan usahanya. Ketika kami                       required to draw attention in our independent
    menyimpulkan bahwa terdapat suatu                        auditor’s report to the related disclosures in
    ketidakpastian material, kami diharuskan                 the consolidated financial statements or, if
    untuk menarik perhatian dalam laporan                    such disclosures are inadequate, to modify our
    auditor independen kami ke pengungkapan                  opinion. Our conclusion is based on the audit
    terkait     dalam     laporan     keuangan               evidence obtained up to the date of our
    konsolidasian atau, jika pengungkapan                    independent auditor’s report. However, future
    tersebut tidak memadai, memodifikasi opini               events or conditions may cause the Group to
    kami. Kesimpulan kami didasarkan pada                    cease to continue as a going concern.
    bukti audit yang diperoleh hingga tanggal
    laporan auditor independen kami. Namun,
    peristiwa atau kondisi masa depan
    dapat menyebabkan Grup tidak dapat
    mempertahankan kelangsungan usaha.




                                                   vii
                                               370
Page 419
                                                                     The original report included herein is in Indonesian
                                                                                                                language.



Laporan Auditor Independen (lanjutan)                      Independent Auditor’s Report (continued)

Laporan No. 01583/2.1032/AU.1/06/1561-                     Report   No.    01583/2.1032/AU.1/06/1561-
1/1/VI/2025 (lanjutan)                                     1/1/VI/2025 (continued)


Tanggung jawab auditor terhadap audit atas                 Auditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                  consolidated financial statements (continued)

Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan                As part of an audit in accordance with Standards on
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami              Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan                    professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama              skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga: (lanjutan)                               (continued)

    Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi                  Evaluate the overall presentation, structure,
    laporan keuangan konsolidasian secara                      and content of the consolidated financial
    keseluruhan, termasuk pengungkapannya,                     statements, including the disclosures, and
    dan apakah laporan keuangan konsolidasian                  whether the consolidated financial statements
    mencerminkan transaksi dan peristiwa yang                  represent the underlying transactions and
    mendasarinya dengan suatu cara yang                        events in a manner that achieves fair
    mencapai penyajian wajar.                                  presentation.

     Memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat                 Obtain sufficient appropriate audit evidence
     terkait informasi keuangan entitas atau                    regarding the financial information of the
     aktivitas   bisnis  dalam     Grup  untuk                  entities or business activities within the Group
     menyatakan opini atas laporan keuangan                     to express an opinion on the consolidated
     konsolidasian. Kami bertanggung jawab atas                 financial statements. We are responsible for
     arahan, supervisi, dan pelaksanaan audit                   the direction, supervision, and performance of
     grup. Kami tetap bertanggung jawab                         the group audit. We remain solely responsible
     sepenuhnya atas opini audit kami.                          for our audit opinion.

Kami mengomunikasikan kepada pihak yang                    We communicate with those charged with
bertanggung jawab atas tata kelola mengenai,               governance regarding, among other matters, the
antara lain, ruang lingkup dan saat yang                   planned scope and timing of the audit and
direncanakan atas audit serta temuan audit                 significant audit findings, including any significant
signifikan, termasuk setiap defisiensi signifikan          deficiencies in internal control that we identify
dalam pengendalian internal yang teridentifikasi           during our audit.
oleh kami selama audit.

Kami juga memberikan suatu pernyataan kepada               We also provide those charged with governance
pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola              with a statement that we have complied with
bahwa kami telah mematuhi ketentuan etika                  relevant     ethical requirements    regarding
yang relevan mengenai independensi, dan                    independence, and to communicate with them all
mengomunikasikan kepada pihak tersebut seluruh             relationships and other matters that may
hubungan, serta hal-hal lain yang dianggap secara          reasonably be thought to bear on our
wajar berpengaruh terhadap independensi kami,              independence, and where applicable, related
dan, jika relevan, pengamanan terkait.                     safeguards.




                                                    viii
                                                371
Page 420
372
Page 421

          
Page 422

          
Page 423

          
Page 424

          
Page 425

          
Page 426
                                                                     The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                        are in Indonesian language.

     PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                              PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                              AND ITS SUBSIDIARIES
            LAPORAN POSISI KEUANGAN                                        CONSOLIDATED STATEMENTS OF
                   KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL POSITION
         Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                 As of December 31, 2024 dan 2023
           (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                  (Expressed in Millions of Rupiah,
               Kecuali Dinyatakan Lain)                                        Unless Otherwise Stated)



                                                          Catatan/
                                           2024            Notes           2023

Aset                                                                                                                       Assets
Aset Lancar                                                                                                       Current Assets
Kas dan bank                                 1.481.912       4                 800.857               Cash on hand and in banks
Aset keuangan diukur pada nilai wajar                                                                Financial asset at fair value
   melalui laba rugi                                 -       5                    5.528                    through profit or loss
Piutang usaha - pihak ketiga                 1.901.884       6                1.685.757          Trade receivables - third parties
Piutang lain-lain - Pihak ketiga                37.597       7                   47.979         Other receivables – Third parties
Pendapatan yang masih harus diterima           645.551       8                  895.936                          Accrued revenue
Uang muka dan beban dibayar                                                                                Advances and prepaid
   di muka                                      82.901       9                 101.656                                expenses
Pajak dibayar di muka                          436.561      18a                650.596                              Prepaid taxes
Bagian lancar atas                                                                            Current portion of estimated claims
   taksiran tagihan dan keberatan                                                                        for tax refund and tax
   atas hasil pemeriksaan pajak                243.601      18c                218.826             assessments under appeal

Total Aset Lancar                            4.830.007                        4.407.135                    Total Current Assets

Aset Tidak Lancar                                                                                           Non-current Assets
Piutang lain-lain jangka panjang -                                                                  Other long-term receivable -
   Pihak berelasi                               44.254      40                       -                            Related party
Aset tetap                                  36.001.532      10              36.462.467                               Fixed assets
Properti investasi                             440.379      11                 469.571                     Investment properties
Aset hak-guna                                3.346.574      12               3.652.362                        Right-of-use assets
Investasi pada entitas asosiasi                 11.099      13                       -                  Investment in associates
Uang jaminan                                     1.045                           1.009                       Refundable deposits
Aset keuangan derivatif                      1.756.261      14                 759.501                 Derivative financial assets
Aset pajak tangguhan                               572      18f                  1.165                        Deferred tax assets
Goodwill                                       390.368      35                 390.368                                   Goodwill
Taksiran tagihan pajak dan keberatan,                                                            Estimated claims for tax refund
   atas hasil pemeriksaan pajak,                                                                  and tax assessments under
   setelah dikurangi bagian lancar             378.677      18c                310.752         appeal, net of current maturities
Aset tidak lancar lainnya                      115.578      15                  92.648                  Other non-current assets

Total Aset Tidak Lancar                     42.486.339                      42.139.843                Total Non-current Assets

Total Aset                                  47.316.346                      46.546.978                              Total Assets

Liabilitas Dan Ekuitas                                                                                    Liabilities And Equity
Liabilitas Jangka Pendek                                                                                     Current Liabilities
Utang usaha                                                 16                                                    Trade payables
  Pihak ketiga                                 106.609                         182.971                               Third parties
  Pihak berelasi                                 5.019      40                       -                              Related party
Utang lain-lain                                             17                                                     Other payables
  Pihak ketiga                                  14.351                           13.716                              Third parties
  Pihak berelasi                                20.011       40                       -                             Related party
Utang pajak                                    119.554      18b                 280.778                            Taxes payable
Pendapatan yang diterima di muka             2.785.411       19               2.430.631                       Unearned revenue
Beban masih harus dibayar                    1.519.977       20               1.475.123                       Accrued expenses
Bagian lancar atas:                                                                                         Current maturities of:
  Liabilitas sewa                               13.688      23                  103.805                            Lease liabilities
  Utang obligasi                            10.787.381      22                5.960.331                            Bonds payable
  Utang bank                                 7.928.858      21                4.685.568                                Bank loans

Total Liabilitas Jangka Pendek              23.300.859                      15.132.923                  Total Current Liabilities




  Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir                   The accompanying notes to the consolidated financial
  merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan               statements form an integral part of these consolidated financial
      keuangan konsolidasian secara keseluruhan.                                     statements taken as a whole.

                                                             1
                                                            378
Page 427
                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                         are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                              PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                              AND ITS SUBSIDIARIES
             LAPORAN POSISI KEUANGAN                                        CONSOLIDATED STATEMENTS OF
              KONSOLIDASIAN (lanjutan)                                      FINANCIAL POSITION (continued)
          Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                 As of December 31, 2024 and 2023
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                  (Expressed in Millions of Rupiah,
                Kecuali Dinyatakan Lain)                                        Unless Otherwise Stated)



                                                           Catatan/
                                            2024            Notes           2023


Liabilitas Jangka Panjang                                                                                 Non-current Liabilities
Liabilitas jangka panjang - setelah                                                                    Long-term liabilities - net of
   dikurangi bagian lancar:                                                                                  current maturities:
   Liabilitas sewa                               14.646      23                 356.394                         Lease liabilities
   Utang obligasi                            12.550.230      22              17.868.137                         Bonds payable
   Utang bank                                   678.675      21                 627.160                             Bank loans
Liabilitas pajak tangguhan                       73.147      18f                 79.448                     Deferred tax liabilities
Provisi jangka panjang                          111.781      24                  99.208                       Long-term provision
Liabilitas imbalan kerja                         21.485      33                  22.681                 Employee benefits liability

Total Liabilitas Jangka Panjang              13.449.964                      19.053.028             Total Non-current Liabilities

Total Liabilitas                             36.750.823                      34.185.951                           Total Liabilities


Ekuitas                                                                                                                    Equity
Ekuitas yang dapat diatribusikan                                                                       Equity attributable to the
  kepada pemilik entitas induk                                                                      owner of the parent entity
Modal saham - nilai nominal                                                                     Share capital - Rp20 par value per
  Rp20 per saham (nilai penuh)                                                                               share (full amount)
     Modal dasar 72.100.600.000                                                                                    Authorized
     saham                                                                                            72,100,600,000 shares
     Modal ditempatkan dan disetor                                                                      Issued and fully paid
     penuh - 22.656.999.445 saham               453.140      25                  453.140              22,656,999,445 shares
Saham treasuri                                 (552.062)     26                  (41.015)                         Treasury shares
Tambahan modal disetor                        1.608.572      27                1.608.572                 Additional paid-in capital
Penghasilan komprehensif lain                 2.971.156      28                4.648.810            Other comprehensive income
Saldo laba                                                   34                                                  Retained earnings
  Cadangan wajib                                 64.000                           63.600         Appropriated general reserves
  Belum ditentukan penggunaannya              5.352.815                        4.980.987                         Unappropriated

                                              9.897.621                      11.714.094

Kepentingan non-pengendali                      667.902      36                 646.933                    Non-controlling interest

Total Ekuitas                                10.565.523                      12.361.027                               Total Equity

Total Liabilitas dan Ekuitas                 47.316.346                      46.546.978               Total Liabilities and Equity




   Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir                   The accompanying notes to the consolidated financial
   merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan               statements form an integral part of these consolidated financial
       keuangan konsolidasian secara keseluruhan.                                     statements taken as a whole.

                                                              2
                                                             379
Page 428
                                                                            The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                               are in Indonesian language.


     PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                     PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
       LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                     CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR
        KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN                                      LOSS AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
    Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                          For the Years Ended December 31, 2024 and 2023
              31 Desember 2024 dan 2023                                             (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                             Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan Lain)


                                       Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
                                                 Years Ended December 31,

                                                               Catatan/
                                            2024                Notes                2023

Pendapatan                                    6.867.399           29                    6.640.645                             Revenues

Beban pokok pendapatan                        (1.941.212)         30                   (1.902.397)                     Cost of revenues

Laba bruto                                    4.926.187                                 4.738.248                          Gross profit

Beban usaha                                    (607.431)          31                     (504.176)                  Operating expenses

Laba usaha                                    4.318.756                                 4.234.072                      Operating profit


Pendapatan lain                                  37.939       6,7,8,11,15                   2.247                        Other income
Beban lain                                     (222.168)                                  (60.780)                     Other expenses
Pendapatan keuangan                              30.993                                    20.289                      Finance income
Beban keuangan utang bank                                                                                         Finance expenses of
  dan obligasi                                (1.871.178)       21,22                  (1.696.345)    bank loans and bonds payable
Beban keuangan lain                             (177.059)        32                      (129.245)             Other finance expenses

Laba sebelum pajak                                                                                                    Profit before final
  final dan pajak penghasilan                 2.117.283                                 2.370.238                 tax and income tax

Beban pajak final                              (640.733)         18c                     (565.719)                     Final tax expense

Laba sebelum pajak
  penghasilan                                 1.476.550                                 1.804.519             Profit before income tax

Manfaat (beban)                                                                                                             Income tax
  pajak penghasilan                                             18c,d,f                                           benefit (expenses)
  Kini                                             (63.386)                              (100.029)                            Current
  Tangguhan                                          9.871                                (82.796)                           Deferred

Beban pajak penghasilan - neto                     (53.515)                              (182.825)            Income tax expenses - net

Laba tahun berjalan                           1.423.035                                 1.621.694                    Profit for the year




  Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir                          The accompanying notes to the consolidated financial
  merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan                      statements form an integral part of these consolidated financial
      keuangan konsolidasian secara keseluruhan.                                            statements taken as a whole.

                                                                  3
                                                                380
Page 429
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                           are in Indonesian language.

    PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
      LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                  CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR
   KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN (lanjutan)                                 LOSS AND OTHER COMPREHENSIVE
   Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                     INCOME (continued)
             31 Desember 2024 dan 2023                                  For the Years Ended December 31, 2024 and 2023
           (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                      (Expressed in Millions of Rupiah,
               Kecuali Dinyatakan Lain)                                             Unless Otherwise Stated)


                                        Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
                                                  Years Ended December 31,

                                                             Catatan/
                                            2024              Notes              2023


Laba tahun berjalan                           1.423.035                             1.621.694                    Profit for the year

Penghasilan komprehensif                                                                                     Other comprehensive
  lain                                                                                                                  income

Pos yang tidak akan direklasifikasi                                                            Items that will not be reclassified
  ke laba rugi:                                                                                                 to profit or loss:
  Defisit revaluasi                           (1.600.768)      10                    (212.844)               Revaluation deficits
  Laba (rugi) atas pengukuran kembali                                                          Gain (loss) on re-measurement of
    liabilitas imbalan kerja                        6.678      33                      (1.643)        employee benefits liability

Pos-pos yang akan direklasifikasi ke                                                               Items that may be reclassified
  laba rugi:                                                                                    subsequently to profit or loss:
                                                                                               Difference arising from translation
  Selisih translasi mata uang asing                (7.965)     28b                     (1.683)             of foreign currency
                                                                                                       Changes in value of cash
  Perubahan lindung nilai arus kas              189.556        28a                    659.478                      flow hedges

Total penghasilan komprehensif                                                                       Total comprehensive income
  tahun berjalan                                   10.536                           2.065.002                      for the year


Laba tahun berjalan yang dapat                                                                                    Profit for the year
  diatribusikan kepada :                                                                                           attributable to :
  Pemilik entitas induk                       1.361.624                             1.560.307          Owners of the parent entity
  Kepentingan non-pengendali                     61.411        36                      61.387            Non-controlling interest

Total                                         1.423.035                             1.621.694                                  Total


Total penghasilan komprehensif                                                                         Total comprehensive income
  yang dapat diatribusikan kepada:                                                                                 attributable to:
  Pemilik entitas induk                         (61.744)                            2.011.244          Owners of the parent entity
  Kepentingan non-pengendali                     72.280        36                      53.758             Non-controlling interest

Total                                              10.536                           2.065.002                                  Total

Laba bersih per saham
  dasar yang dapat                                                                                      Basic earnings per share
  diatribusikan kepada                                                                                           attributable to
  pemegang saham biasa                                                                                     the equity holder of
  entitas induk (nilai penuh)                       60,38     25,37                     69,11     parent company (full amount)




  Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir                      The accompanying notes to the consolidated financial
  merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan                  statements form an integral part of these consolidated financial
      keuangan konsolidasian secara keseluruhan.                                        statements taken as a whole.

                                                               4
                                                              381
Page 430
                                                                                                                                                                                                                                                                       The original financial statements included herein are in Indonesian language.


                                                      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                                                                                                                                     PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                                                                 DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                                                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
                                                    LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN                                                                                                                                               CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
                                        Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                                                                                                                             For the Years Ended December 31, 2024 and 2023
                                                 (Disajikan dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                                                (Expressed in Millions of Rupiah, Unless Otherwise Stated)



                                                                                                  Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk/Equity attributable to the owners of parent entity

                                                                                                                                          Penghasilan komprehensif lain/
                                                                                                                                           Other comprehensive income

                                                                                                                                                                                        Laba atas
                                                                                                                                                                  Selisih              pengukuran
                                                                                                                                                                 translasi                kembali                         Saldo laba/
                                                                           Tambahan                                                                             mata uang           liabilitas imbalan               Retained earnings
                                                                             modal                                                       Perubahan                 asing/                   kerja/                                                                     Kepentingan
                                                                            disetor -                                                   lindung nilai           Difference                Gain on             Cadangan                                                     non-
                                                            Modal           Bersih/            Saham                Surplus               arus kas/            arising from         re-measurement               wajib/             Belum                              pengendali/           Total
                                                           saham/          Additional         treasuri/            revaluasi/            Changes in             translation            of employee           Appropriated         ditentukan                               Non-            ekuitas/
                                               Catatan/     Share            paid-in          Treasury            Revaluation           value of cash            of foreign              benefits               general         penggunaannya/         Jumlah/          controlling          Total
                                                Notes      Capital        capital - Net         stock               surplus             flow hedges              currency                 liability            reserves         Unappropriated          Total            interest           equity

Saldo per 1 Januari 2023                                        453.140         1.594.466          (766.238)            5.554.067             (1.084.017)                  9.648               (14.503)               63.100             4.519.772       10.329.435           590.948         10.920.383                      Balance as of January 1, 2023

Laba tahun berjalan                                                   -                   -                -                     -                      -                      -                         -                  -            1.560.307        1.560.307            61.387          1.621.694                                   Profit for the year

Selisih penyusutan nilai wajar dengan                                                                                                                                                                                                                                                                                    Difference in fair value depreciation
   biaya perolehan                                                    -                   -                -             (267.322)                      -                      -                         -                  -              267.322                -                   -                -                              with acquisition cost

Penghasilan komprehensif lain                                         -                   -                -             (205.997)              659.625                 (1.683)                 (1.008)                     -                     -         450.937             (7.629)         443.308                        Other comprehensive income

Saham treasuri                                   26                   -            14.106           725.223                      -                      -                      -                         -                  -                     -         739.329                   -         739.329                                     Treasury shares

Dividen kas                                      34                   -                   -                -                     -                      -                      -                         -                  -            (1.365.914)     (1.365.914)           (36.934)       (1.402.848)                                    Cash dividends

Cadangan wajib                                   34                   -                   -                -                     -                      -                      -                         -              500                   (500)               -                   -                -                      Appropriated general reserves

Akuisisi kepentingan                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Non-controlling interest
  non-pengendali                                                      -                   -                -                     -                      -                      -                         -                  -                     -               -            39.161             39.161                                from acquisition

Saldo per 31 Desember 2023                                      453.140         1.608.572           (41.015)            5.080.748               (424.392)                  7.965               (15.511)               63.600             4.980.987       11.714.094           646.933         12.361.027                 Balance as of December 31, 2023

Laba bersih tahun berjalan                                            -                   -                -                     -                      -                      -                         -                  -            1.361.624        1.361.624            61.411          1.423.035                                   Profit for the year

Selisih penyusutan nilai wajar dengan                                                                                                                                                                                                                                                                                    Difference in fair value depreciation
   biaya perolehan                                                    -                   -                -             (254.286)                      -                      -                         -                  -              254.286                -                   -                -                              with acquisition cost

Penghasilan komprehensif lain                                         -                   -                -           (1.611.555)              189.768                 (7.965)                  6.384                      -                     -      (1.423.368)           10.869         (1.412.499)                      Other comprehensive income

Saham treasuri                                   26                   -                   -        (511.047)                     -                      -                      -                         -                  -                     -        (511.047)                  -         (511.047)                                   Treasury shares

Dividen kas                                      34                   -                   -                -                     -                      -                      -                         -                  -            (1.243.682)     (1.243.682)           (44.989)       (1.288.671)                                    Cash dividends

Cadangan wajib                                   34                   -                   -                -                     -                      -                      -                         -              400                   (400)               -                   -                -                      Appropriated general reserves

Akuisisi kepentingan                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Non-controlling interest
   non-pengendali                                                     -                   -                -                     -                      -                      -                         -                  -                     -               -             (6.322)           (6.322)                               from acquisition

Saldo per 31 Desember 2024                                      453.140         1.608.572          (552.062)            3.214.907               (234.624)                      -                (9.127)               64.000             5.352.815        9.897.621           667.902         10.565.523                 Balance as of December 31, 2024




       Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian                                           The accompanying notes to the consolidated financial statements form an integral part of these consolidated financial statements taken as
                                                              secara keseluruhan.                                                                                                                                                              a whole.


                                                                                                                                                                       5
                                                                                                                                                                      382
Page 431
                                                                           The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                              are in Indonesian language.


     PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                    PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
        LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN                                    CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
    Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                         For the Years Ended December 31, 2024 and 2023
              31 Desember 2024 dan 2023                                            (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                            Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan Lain)



                                       Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
                                                 Years Ended December 31,

                                                               Catatan/
                                            2024                Notes               2023

ARUS KAS DARI AKTIVITAS                                                                            CASH FLOWS FROM OPERATING
  OPERASI                                                                                                              ACTIVITIES
Pendapatan dari pelanggan                      7.294.420                                6.371.050          Revenue from customers
Penerimaan dari pengembalian                                                                                  Receipt from claim for
  tagihan pajak penghasilan                      218.826         18g                            -                  income tax refund
Penerimaan penghasilan bunga                      29.839                                   20.289         Receipts of interest income
Pembayaran kas ke karyawan                      (371.097)                                (340.353)          Cash paid to employees
Pembayaran kas ke pemasok                     (1.005.187)                                (683.975)            Cash paid to suppliers
Pembayaran pajak penghasilan                  (1.037.324)                                (985.422)          Payments of income tax

Kas bersih                                                                                                 Net cash flows provided by
  diperoleh dari aktivitas operasi             5.129.477                                4.381.589                operating activities

ARUS KAS DARI AKTIVITAS                                                                            CASH FLOWS FROM INVESTING
  INVESTASI                                                                                                             ACTIVITIES
Penerimaan dari aset keuangan                      96.896                                       - Cash received from financial assets
Penerimaan dari pelepasan                                                                                  Proceeds from disposal of
  aset tetap                                        2.829                                       -                        fixed assets
Penerimaan dari penjualan                                                                                          Proceed from sales
  saham investasi                                     99                                        -           of investment in shares
Penambahan properti investasi                     (5.799)        11                        (1.846) Additions to investment properties
Pembelian saham                                  (21.919)                                       -                  Purchase of shares
Pembelian aset keuangan                          (90.000)                                  (5.500)        Purchase of financial asset
Penambahan aset hak-guna *)                     (385.171)        12                      (545.159)  Additions to right-of-use assets *)
Penambahan aset tetap *)                      (2.122.306)        10                    (2.146.557)          Addition to fixed assets *)
Penambahan uang muka                                                                                           Addition to advance for
  pembelian aset tetap                                     -                               (3.515)         purchase of fixed assets
Akuisisi entitas anak melalui                                                                        Acquisition of subsidiary through
  entitas anak langsung                                    -     35                       (43.161)                direct subsidiary

Kas bersih yang digunakan untuk                                                                                 Net cash flows used in
  aktivitas investasi                         (2.525.371)                              (2.745.738)               investing activities

ARUS KAS DARI AKTIVITAS                                                                           CASH FLOWS FROM FINANCING
  PENDANAAN                                                                                                          ACTIVITIES
Penerimaan dari utang bank                    21.690.664        21,42                 21.195.248          Proceeds from bank loans
Penerbitan utang obligasi                      4.700.000        22,42                  5.499.100         Issuance of bonds payable
Pembayaran liabilitas sewa                       (36.958)       23,42                   (116.985)       Payments of lease liabilities
Pemberian pinjaman kepada
  entitas asosiasi                                 (43.100)                                      -                 Loan to associate
Pembayaran dividen kas oleh                                                                                 Payments of cash dividends
  entitas anak                                   (44.989)        36                       (36.958)                     by subsidiaries
Saham treasuri                                  (511.047)        26                      (320.919)                      Treasury shares
Pembayaran dividen kas oleh                                                                                 Payments of cash dividends
  Perusahaan                                  (1.243.682)                              (1.315.744)                   by the Company
                                                                                                               Payments of interest and
Pembayaran bunga dan biaya                                                                               borrowing cost of bank loans
  utang bank dan utang obligasi               (2.047.999)       21,22                  (1.735.534)                and bonds payable
Pembayaran utang bank dan                                                                                  Payments of bank loans and
  utang obligasi                             (24.391.973)      21,22,42               (26.040.012)                     bonds payable
Penjualan saham treasuri                               -          26                    1.061.853               Sale of treasury shares
Penerimaan dari penerbitan                                                                                    Receipt of the issuance of
  saham baru                                               -                               17.400                          new shares




   Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir                       The accompanying notes to the consolidated financial
   merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan                   statements form an integral part of these consolidated financial
       keuangan konsolidasian secara keseluruhan.                                         statements taken as a whole.

                                                                 6

                                                                383
Page 432
                                                                           The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                              are in Indonesian language.

    PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                     PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
   LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN (lanjutan)                                      CONSOLIDATED STATEMENTS OF
   Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                     CASH FLOWS (continued)
             31 Desember 2024 dan 2023                                     For the Years Ended December 31, 2024 and 2023
           (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                         (Expressed in Millions of Rupiah,
               Kecuali Dinyatakan Lain)                                                Unless Otherwise Stated)



                                       Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
                                                 Years Ended December 31,

                                                               Catatan/
                                            2024                Notes               2023

Pembayaran biaya penjualan                                                                                  Payments of expenses from
  saham treasuri                                           -     26                         (1.597)          sales of treasury shares

Kas bersih yang digunakan untuk                                                                                              Net cash
  aktivitas pendanaan                         (1.929.084)                              (1.794.148)       used in financing activities


                                                                                                        NET EFFECT OF EXCHANGE
DAMPAK NETO PERUBAHAN NILAI                                                                            RATES CHANGES ON CASH
  TUKAR ATAS KAS DAN BANK                          6.033                                    (7.232)      ON HAND AND IN BANKS

KENAIKAN                                                                                                NET INCREASE (DECREASE)
  (PENURUNAN) BERSIH                                                                                           IN CASH ON HAND
  KAS DAN BANK                                   681.055                                 (165.529)                 AND IN BANKS

                                                                                                                   CASH ON HAND
KAS DAN BANK                                                                                                   AND IN BANKS AT
  PADA AWAL TAHUN                                800.857                                   966.386       THE BEGINNING OF YEAR

                                                                                                                     CASH ON HAND
KAS DAN BANK                                                                                                     AND IN HANDS AT
  PADA AKHIR TAHUN                             1.481.912          4                        800.857               THE END OF YEAR



 *) Informasi atas aktivitas yang tidak mempengaruhi arus                 *) Information on non-cash activities is disclosed in Notes
 kas diungkapkan dalam Catatan 10, 12, dan 42.                            10, 12 and 42




   Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir                       The accompanying notes to the consolidated financial
   merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan                   statements form an integral part of these consolidated financial
       keuangan konsolidasian secara keseluruhan.                                         statements taken as a whole.

                                                                 7

                                                                384
Page 433
                                                                           The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                              are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                  As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                       and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                    (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                             Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


1.     UMUM                                                               1.    GENERAL

       a.   Pendirian Perusahaan                                                a.   Establishment of the Company

            PT Tower Bersama Infrastructure Tbk                                      PT Tower Bersama Infrastructure Tbk
            (“Perusahaan”), berdomisili di Jakarta Selatan,                          (the “Company”), domiciled in South Jakarta,
            didirikan berdasarkan akta Notaris No. 14                                was established based on the Notarial deed
            tanggal 8 November 2004 yang dibuat di                                   No. 14 dated November 8, 2004 drawn up in the
            hadapan Notaris Dewi Himijati Tandika, S.H,                              presence of Dewi Himijati Tandika, S.H,
            Notaris di Jakarta, dan telah disahkan oleh                              a Notary in Jakarta, and was approved by the
            Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia                                      Ministry of Law and Human Rights of the
            Republik Indonesia dengan Surat Keputusan                                Republic of Indonesia in his Decree
            No.      C-28415HT.01.01.TH.2004        tanggal                          No.      C-28415.HT.01.01.TH.2004         dated
            12 November 2004. Anggaran Dasar                                         November 12, 2004. The Articles of Association
            Perusahaan telah mengalami beberapa kali                                 of the Company have been amended several
            perubahan, perubahan terakhir sehubungan                                 times regarding changes of the Board of
            dengan perubahan Direksi dan Dewan                                       Directors and Board of Commissioners,
            Komisaris, komposisi Pemegang Saham dan                                  Shareholders composition and registered
            alamat lengkap Perusahaan, sebagaimana                                   Company address, as stated on Notarial Deed
            disebutkan dalam Akta Notaris Jose Dima                                  of Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., No. 152 dated
            Satria, S.H., M.Kn., No. 152 tanggal 30 Mei                              May 30, 2024 which has been notified to the
            2024 yang telah diberitahukan kepada Menteri                             Ministry of Law and Human Rights of the
            Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik                                     Republic of Indonesia (“MOLHR”) based on
            Indonesia (“MENKUMHAM”) berdasarkan                                      Letter of Acceptance of Notification of Changes
            Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan                                 in Company Data No. AHU-AH.01.09-0219803
            Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0219803                                  dated June 28, 2024 and has been approved by
            tanggal 28 Juni 2024 dan telah disetujui oleh                            the MOLHR with Decree No. AHU-AH.01.09-
            MENKUMHAM dengan Surat Keputusan No.                                     0219803 Tahun 2024 dated June 28, 2024
            AHU-AH.01.09-0219803 Tahun 2024 tanggal                                  (“Deed No. 152”).
            28 Juni 2024 (“Akta No. 152”).

            Berdasarkan Pasal 3 dari Anggaran Dasar                                  The Company’s main purpose and objective is
            Perusahaan tujuan dan maksud utama                                       to invest in or participate in telecommunications
            Perusahaan adalah untuk berinvestasi atau                                support activities and engage in services in the
            berpartisipasi dalam kegiatan penunjang                                  telecommunications supporting services, as per
            telekomunikasi dan melakukan jasa dalam jasa                             Article 3 of the Company's Articles of
            penunjang telekomunikasi.                                                Association.

            Kegiatan usaha utama Perusahaan adalah                                   The Company’s main business activities is
            menjadi perusahaan induk serta konsultasi                                a holding company as well as management
            manajemen.                                                               consulting.

            Kegiatan penunjang Perusahaan lainnya antara                             The supporting activities of the Company are
            lain konstruksi sentral telekomunikasi, instalasi                        activities in central telecommunications
            telekomunikasi, dan kegiatan telekomunikasi                              construction, telecommunications installations
            dengan kabel.                                                            and telecommunications activities with cables.

            Perusahaan melalui entitas anak memulai                                  The Company through its subsidiaries,
            kegiatan komersialnya pada tahun 2004. Pada                              commenced its commercial operations in 2004.
            saat ini, kegiatan utama Perusahaan adalah                               Currently, the Company's main activity is
            melakukan investasi atau penyertaan pada                                 investing in subsidiaries. In the reporting year,
            entitas anak. Pada tahun laporan yang                                    the Company did not conduct significant
            disajikan, Perusahaan tidak melakukan                                    expansion or downsizing.
            ekspansi atau perampingan usaha yang
            signifikan.




                                                                      8
                                                                385
Page 434
                                                                          The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                             are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                     PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                    FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                 As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                      and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                   (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                            Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


1.     UMUM (lanjutan)                                                   1.    GENERAL (continued)

       a.   Pendirian Perusahaan (lanjutan)                                    a.    The Company’s Establishment (continued)

            Entitas induk Perusahaan adalah Bersama                                  The parent entity of the Company is Bersama
            Digital Infrastructure Asia Pte Ltd (BDIA)                               Digital Infrastructure Asia Pte Ltd (BDIA) and
            dengan penerima manfaat akhir Perusahaan                                 the ultimate beneficial owners of the Company
            adalah Winato Kartono dan Edwin Soeryadjaya.                             are Winato Kartono and Edwin Soeryadjaya.
            Perusahaan tidak memiliki entitas induk terakhir                         The Company has no specific ultimate parent
            tertentu.                                                                entity.
            Perusahaan beralamat di Gedung The                                       The Company’s address is at The Convergence
            Convergence Indonesia lantai 11, Kawasan                                 Indonesia, 11th floor, Kawasan Rasuna
            Rasuna Epicentrum, Jl HR Rasuna Said,                                    Epicentrum, Jl HR Rasuna Said, South Jakarta
            Jakarta Selatan 12940.                                                   12940.

       b.   Manajemen Kunci dan Informasi Lainnya                              b.    Key Management and Other Information

            Susunan dewan komisaris dan direksi serta                                The composition of the Company’s boards of
            komite audit Perusahaan adalah sebagai                                   commissioners and directors and audit
            berikut:                                                                 committee is as follows:
                                                 2024                                       2023
            Dewan Komisaris                                                                                    Board of Commissioners
            Presiden Komisaris            Edwin Soeryadjaya                        Edwin Soeryadjaya             President Commissioner
            Komisaris                         Verena Lim                               Verena Lim                          Commissioner
            Komisaris Independen       Ludovicus Sensi Wondabio                 Ludovicus Sensi Wondabio      Independent Commissioner
            Komisaris Independen            Heri Sunaryadi                           Heri Sunaryadi           Independent Commissioner

            Direksi                                                                                                  Board of Directors
            Direktur Utama                Herman Setya Budi                           Herman Setya Budi                President Director
            Wakil Direktur Utama          Hardi Wijaya Liong                          Hardi Wijaya Liong          Vice President Director
            Direktur                      Budianto Purwahjo                           Budianto Purwahjo                          Director
            Direktur                    Helmy Yusman Santoso                        Helmy Yusman Santoso                         Director
            Direktur                   Leonardus Wahyu Wasono                                  -                                 Director
                                               Mihardjo

            Komite Audit                                                                                               Audit Committee
            Ketua                      Ludovicus Sensi Wondabio                 Ludovicus Sensi Wondabio                      Chairman
            Anggota                        Agustino Sunarko                         Agustino Sunarko                           Member
            Anggota                     Agung Nugroho Soedibyo                   Agung Nugroho Soedibyo                        Member


            Berdasarkan Akta No. 152, para pemegang                                  Based on Deed No. 152, the shareholders have
            saham telah menyetujui perubahan komposisi                               approved the change in the Board of Directors
            Direksi dimana Leonardus Wahyu Wasono                                    whereby Leonardus Wahyu Wasono Mihardjo
            Mihardjo diangkat menjadi Direktur.                                      has been appointed as Director.

            Perusahaan telah memenuhi ketentuan dalam                                The Company has fulfilled the provision in
            POJK No. 55/2015 tentang Pembentukan dan                                 POJK No. 55/2015 related to Establishment
            Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.                                  and Guidelines for the Work of the Audit
                                                                                     Committee.

            Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                                  As of December 31, 2024 and 2023, the Head
            Kepala Audit Internal adalah Bapak Supriatno                             of Internal Audit unit is Bapak Supriatno Arham
            Arham dan Sekretaris Perusahaan adalah                                   and the Corporate Secretary is Helmy Yusman
            Helmy Yusman Santoso.                                                    Santoso.




                                                                     9
                                                               386
Page 435
                                                                                            The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                               are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                                      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                     FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                                  As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                                       and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                                    (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                             Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


1.     UMUM (lanjutan)                                                                    1.      GENERAL (continued)

       b.   Manajemen Kunci dan Informasi Lainnya                                                 b.     Key Management and Other Information
            (lanjutan)                                                                                   (continued)

            Total remunerasi yang dibayarkan untuk Dewan                                                 Total remuneration paid to the Board of
            Komisaris Perusahaan untuk tahun yang                                                        Commissioners of the Company for the years
            berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023                                                      ended December 31, 2024 and 2023 amounted
            masing-masing sebesar Rp8.102 dan Rp7.666                                                    to Rp8,102 and Rp7,666, respectively, which
            yang merupakan imbalan kerja jangka pendek.                                                  represent short-term compensation.

            Total remunerasi yang dibayarkan untuk Direksi                                               Total remuneration paid to the Board of
            Perusahaan untuk tahun yang berakhir pada                                                    Directors of the Company for the years ended
            31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing                                                      December 31, 2024 and 2023 amounted to
            sebesar Rp40.595 dan Rp35.571 yang                                                           Rp40,595 and Rp35,571, respectively, which
            seluruhnya merupakan imbalan kerja jangka                                                    represent short-term compensation.
            pendek.

            Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                                                      As of December 31, 2024 and 2023, the Group
            Grup masing-masing mempekerjakan 740                                                         employed 740 staffs and 741 staffs (unaudited),
            karyawan dan 741 karyawan (tidak diaudit).                                                   respectively.

       c.   Struktur Entitas Anak                                                                 c.     Structure of Subsidiaries
                                                                                                                                                          Total Aset
                                                                                                                        Persentase Kepemilikan      Sebelum Eliminasi/
                                                                      Awal                                                       Efektif               Total Assets
                                                                    Operasi                                                Grup (%)/Effective       Before Eliminations
                                                                   Komersial/                                           Percentage of Ownership   (Dalam Jutaan Rupiah/
                                                                     Start of                                               of the Group (%)       in Millions of Rupiah)
                   Entitas Anak/                 Domisili/         Commercial             Kegiatan Usaha/
                    Subsidiary                   Domicile          Operations            Business Activities                2024        2023      2024            2023

            Dimiliki Langsung oleh Perusahaan/
               Held Directly by the Company
            PT Telenet Internusa (“TI”)                  Jakarta         1999    Konstruksi sentral telekomunikasi,           99,50      99,50      257.890       262.274
                                                                                    perdagangan besar peralatan
                                                                                    telekomunikasi, aktivitas
                                                                                    penyewaan dan sewa guna
                                                                                    tanpa hak opsi mesin
                                                                                    pertambangan dan energi serta
                                                                                    peralatannya, pengoperasian
                                                                                    instalasi penyediaan tenaga listrik,
                                                                                    reparasi motor listrik generator
                                                                                    dan transformator, instalasi
                                                                                    telekomunikasi dan real estat yang
                                                                                    dimiliki sendiri atau disewa/
                                                                                    Central construction of
                                                                                    communication, wholesale trade
                                                                                    in telecommunications equipment
                                                                                    rental and leasing activities without
                                                                                    option rights for mining and energy,
                                                                                    machines and equipment, operation
                                                                                    of electrical power supply installations,
                                                                                    repair of electric motor generators
                                                                                    and transformers, telecommunications
                                                                                    installations and owned or leased real
                                                                                    estate.




                                                                                   10
                                                                                387
Page 436
                                                                                             The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                                are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                                       PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                      FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                                   As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                                        and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                                     (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                              Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


1.     UMUM (lanjutan)                                                                     1.      GENERAL (continued)

       c.   Struktur Entitas Anak (lanjutan)                                                       c.     Structure of Subsidiaries (continued)
                                                                                                                                                             Total Aset
                                                                                                                          Persentase Kepemilikan       Sebelum Eliminasi/
                                                                      Awal                                                         Efektif                Total Assets
                                                                    Operasi                                                  Grup (%)/Effective        Before Eliminations
                                                                   Komersial/                                             Percentage of Ownership    (Dalam Jutaan Rupiah/
                                                                     Start of                                                 of the Group (%)        in Millions of Rupiah)
                   Entitas Anak/                 Domisili/         Commercial             Kegiatan Usaha/
                    Subsidiary                   Domicile          Operations            Business Activities                    2024      2023       2024             2023

            Dimiliki Langsung oleh Perusahaan/
               Held Directly by the Company

            PT United Towerindo (“UT”)                   Jakarta         2004    Konstruksi sentral telekomunikasi,              100,00     100,00      1.343.994   1.267.278
                                                                                    perdagangan besar peralatan
                                                                                    telekomunikasi, aktivitas
                                                                                    penyewaan dan sewa guna
                                                                                    tanpa hak opsi mesin
                                                                                    pertambangan dan energi serta
                                                                                    peralatannya, pengoperasian
                                                                                    instalasi penyediaan tenaga listrik,
                                                                                    reparasi motor listrik generator
                                                                                    dan transformator, instalasi
                                                                                    telekomunikasi dan real estat yang
                                                                                    dimiliki sendiri atau disewa/
                                                                                    Central construction of
                                                                                    communication, wholesale trade
                                                                                    in telecommunications equipment,
                                                                                    rental and leasing activities without
                                                                                    option rights for mining and energy,
                                                                                    machines and equipment, operation
                                                                                    of electrical power supply installations,
                                                                                    repair of electric motor generators
                                                                                    and transformers, telecommunications
                                                                                    installations and owned or leased real
                                                                                    estate.
            PT Tower Bersama (“TB”)                      Jakarta         2006    Konstruksi sentral telekomunikasi,              100,00    100,00    30.775.919     30.720.835
                                                                                    perdagangan besar peralatan
                                                                                    telekomunikasi, perdagangan besar
                                                                                    mesin, peralatan dan perlengkapan
                                                                                    lainnya, aktivitas telekomunikasi
                                                                                    dengan kabel, internet service
                                                                                    provider, jasa sistem telekomunikasi,
                                                                                    aktivitas penyewaan dan sewa guna
                                                                                    tanpa hak opsi mesin pertambangan
                                                                                    dan energi serta peralatannya,
                                                                                    pengoperasian instalasi penyediaan
                                                                                    tenaga listrik, reparasi motor listrik
                                                                                    generator dan transformator,
                                                                                    instalasi telekomunikasi dan
                                                                                    real estat yang dimiliki sendiri atau
                                                                                    disewa/ Central construction of
                                                                                    communication, wholesale trade
                                                                                    in telecommunications equipment,
                                                                                    the wholesale trade of machinery,
                                                                                    equipment and other equipment,
                                                                                    telecommunications activities with
                                                                                    cable, internet service providers,
                                                                                    telecommunication system services,
                                                                                    rental and leasing activities without
                                                                                    option rights for mining and energy,
                                                                                    machines and equipment, operation
                                                                                    of electrical power supply installations,
                                                                                    repair of electric motor generators
                                                                                    and transformers, telecommunications
                                                                                    installations and owned or leased real
                                                                                    estate.

            PT Tower One (“TO”)                          Jakarta         2006    Aktivitas perusahaan holding,                    99,90      99,90     412.220         447.644
                                                                                     aktivitas konsultasi manajemen
                                                                                     lainnya, aktivitas penyewaan
                                                                                     dan sewa guna tanpa hak opsi
                                                                                     mesin pertambangan dan energi
                                                                                     serta peralatannya, pengoperasian
                                                                                     instalasi penyediaan tenaga listrik,
                                                                                     reparasi motor listrik generator
                                                                                     dan transformator, instalasi
                                                                                     telekomunikasi dan real estat yang
                                                                                     dimiliki sendiri atau disewa/
                                                                                     Holding company,
                                                                                     Other management consulting
                                                                                     activities, rental and leasing
                                                                                     activities without option rights
                                                                                     for mining and energy, machines
                                                                                     and equipment, operation of
                                                                                     electrical power supply installations,
                                                                                     repair of electric motor generators
                                                                                     and transformers, telecommunications
                                                                                     installations and owned or leased
                                                                                     real estate.


                                                                                    11
                                                                                388
Page 437
                                                                                                The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                                   are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                                          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                         FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                                      As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                                           and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                                        (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                 Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


1.     UMUM (lanjutan)                                                                        1.      GENERAL (continued)

       c.   Struktur Entitas Anak (lanjutan)                                                          c.      Structure of Subsidiaries (continued)
                                                                                                                                                                 Total Aset
                                                                                                                              Persentase Kepemilikan       Sebelum Eliminasi/
                                                                         Awal                                                          Efektif                Total Assets
                                                                       Operasi                                                   Grup (%)/Effective        Before Eliminations
                                                                      Komersial/                                              Percentage of Ownership    (Dalam Jutaan Rupiah/
                                                                        Start of                                                  of the Group (%)        in Millions of Rupiah)
                   Entitas Anak/                 Domisili/            Commercial             Kegiatan Usaha/
                    Subsidiary                   Domicile             Operations            Business Activities                     2024      2023       2024            2023

            Dimiliki Langsung oleh Perusahaan (lanjutan)/
               Held Directly by the Company (continued)


            PT Triaka Bersama (“TRB”)                       Jakarta         2010      Konstruksi sentral telekomunikasi,             100,00     100,00     114.437        120.529
                                                                                        perdagangan besar peralatan
                                                                                        telekomunikasi aktivitas
                                                                                        penyewaan dan sewa guna
                                                                                        tanpa hak opsi mesin pertambangan
                                                                                        dan energi serta peralatannya,
                                                                                        pengoperasian instalasi penyediaan
                                                                                        tenaga listrik, reparasi motor listrik
                                                                                        generator dan transformator,
                                                                                        instalasi telekomunikasi dan
                                                                                        real estat yang dimiliki sendiri atau
                                                                                        disewa/ Central construction of
                                                                                        communication, wholesale trade
                                                                                        in telecommunications equipment,
                                                                                        rental and leasing activities without
                                                                                        option rights for mining and energy,
                                                                                        machines and equipment, operation
                                                                                        of electrical power supply installations,
                                                                                        repair of electric motor generators
                                                                                        and transformers, telecommunications
                                                                                        installations and owned or leased real
                                                                                        estate.
            PT Metric Solusi Integrasi (“MSI”)              Jakarta         2010    Aktivitas perusahaan holding,                   100,00     100,00    9.780.569     11.883.492
                                                                                        aktivitas konsultasi manajemen
                                                                                        lainnya/ Holding company,
                                                                                        other management consulting
                                                                                        activities.

            PT Solusi Menara Indonesia (“SMI”)              Jakarta         2011    Konstruksi sentral telekomunikasi,                70,03    70,03     4.971.662      6.069.509
                                                                                       perdagangan besar peralatan
                                                                                       telekomunikasi aktivitas
                                                                                       penyewaan dan sewa guna
                                                                                       tanpa hak opsi mesin pertambangan
                                                                                       dan energi serta peralatannya,
                                                                                       pengoperasian instalasi penyediaan
                                                                                       tenaga listrik, reparasi motor listrik
                                                                                       generator dan transformator,
                                                                                       instalasi telekomunikasi dan
                                                                                       real estat yang dimiliki sendiri atau
                                                                                       disewa/ Central construction of
                                                                                       communication, wholesale trade
                                                                                       in telecommunications equipment,
                                                                                       rental and leasing activities without
                                                                                       option rights for mining and energy,
                                                                                       machines and equipment, operation
                                                                                       of electrical power supply installations,
                                                                                       repair of electric motor generators
                                                                                       and transformers, telecommunications
                                                                                       installations and owned or leased real
                                                                                       estate.




                                                                                       12
                                                                                   389
Page 438
                                                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                                         are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                                                PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                               FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                                            As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                                                 and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                                              (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                       Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


1.     UMUM (lanjutan)                                                                              1.     GENERAL (continued)

       c.   Struktur Entitas Anak (lanjutan)                                                               c.     Structure of Subsidiaries (continued)
                                                                                                                                                                   Total Aset
                                                                                                                                Persentase Kepemilikan       Sebelum Eliminasi/
                                                                             Awal                                                        Efektif                Total Assets
                                                                           Operasi                                                 Grup (%)/Effective        Before Eliminations
                                                                          Komersial/                                            Percentage of Ownership    (Dalam Jutaan Rupiah/
                                                                            Start of                                                of the Group (%)        in Millions of Rupiah)
                   Entitas Anak/                       Domisili/          Commercial               Kegiatan Usaha/
                    Subsidiary                         Domicile           Operations              Business Activities               2024        2023       2024            2023

            Dimiliki Langsung oleh Perusahaan (lanjutan)/
               Held Directly by the Company (continued)


            TBG Global Pte Ltd (“TBGG”)                     Singapore             2013    Aktivitas perusahaan holding                100,00      100,00           -         79.691
                                                                                              / Holding company

            PT Menara Bersama Terpadu (“MBT”)                  Jakarta Belum beroperasi     Konstruksi sentral telekomunikasi,        100,00      100,00       9.980          9.915
                                                                          komersil/          perdagangan besar peralatan
                                                                       Not yet in commercial telekomunikasi/ Central construction
                                                                          operation          of communication, wholesale trade
                                                                                             in telecommunications equipment

            PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk              Jakarta            2001    Konstruksi, informasi dan komunikasi,        50,43       50,43   1.427.439      1.359.217
               (“GHON”)                                                                      dan aktivitas penyewaan dan
                                                                                             sewa guna usaha tanpa hak opsi,
                                                                                             ketenagakerjaan, agen perjalanan
                                                                                             dan penunjang usaha lainnya dalam
                                                                                             lingkup konstruksi sentral
                                                                                             telekomunikasi, instalasi telekomunikasi,
                                                                                             aktivitas telekomunikasi dengan kabel,
                                                                                             serta aktivitas penyewaan dan sewa
                                                                                             guna usaha tanpa hak opsi atas mesin,
                                                                                             peralatan dan barang berwujud lainnya/
                                                                                             Construction, information and
                                                                                             communication, leasing activities without
                                                                                             option rights, employment, travel agents
                                                                                             and other business support which
                                                                                             comprise central telecommunications
                                                                                             constructions, telecommunication,
                                                                                             installation, cable telecommunications
                                                                                             activities, and leasing activities
                                                                                             without option rights of machinery
                                                                                             equipment and other tangible goods.

            PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk           Jakarta            1995    Jasa penyediaan infrastruktur telekomunikasi, 51,09      51,09     437.396        411.988
               (“GOLD”)                                                                      termasuk melakukan investasi atau
                                                                                              penyertaan pada perusahaan lain yang
                                                                                              bergerak di bidang kegiatan penunjang,
                                                                                              telekomunikasi dan berusaha dalam
                                                                                              bidang jasa, khususnya jasa penunjang
                                                                                              telekomunikasi/
                                                                                              Providing telecommunications infrastructure
                                                                                              services, including investing or
                                                                                              participating in similar companies engaged
                                                                                              in telecommunication support activities and
                                                                                              business in the field of services,
                                                                                              particularly telecommunications support
                                                                                              services.




                                                                                             13
                                                                                         390
Page 439
                                                                                               The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                                  are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                                         PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                        FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                                     As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                                          and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                                       (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


1.     UMUM (lanjutan)                                                                       1.     GENERAL (continued)

       c.   Struktur Entitas Anak (lanjutan)                                                        c.      Structure of Subsidiaries (continued)
                                                                                                                                                              Total Aset
                                                                                                                           Persentase Kepemilikan       Sebelum Eliminasi/
                                                                        Awal                                                       Efektif                 Total Assets
                                                                      Operasi                                                 Grup (%)/Effective        Before Eliminations
                                                                     Komersial/                                            Percentage of Ownership    (Dalam Jutaan Rupiah/
                                                                       Start of                                                 of Group (%)           in Millions of Rupiah)
                   Entitas Anak/                   Domisili/         Commercial             Kegiatan Usaha/
                    Subsidiary                     Domicile          Operations            Business Activities                 2024        2023       2024            2023


            Dimiliki Melalui MSI/
               Held Through MSI
            PT Solu Sindo Kreasi Pratama                   Jakarta         1999    Konstruksi sentral telekomunikasi            100,00      100,00    9.148.376     10.835.933
               (“SKP”)                                                                dan perdangan besar peralatan
                                                                                      komunikasi/ Central construction
                                                                                      of communication and wholesale
                                                                                      trade of communications equipment

            Dimiliki Melalui TB/
               Held Through TB
            PT Prima Media Selaras (“PMS”)                 Jakarta         2003      Konstruksi sentral telekomunikasi,        100,00       100,00      203.841        227.115
                                                                                      perdagangan besar komputer dan
                                                                                      dan perlengkapan komputer,
                                                                                      perdagangan piranti lunak,
                                                                                      portal web dan/atau platform digital
                                                                                      dengan tujuan komersial dan periklanan/
                                                                                      Central construction of communications,
                                                                                      wholesale trade of computer
                                                                                      and computer supplies, software trading,
                                                                                      for commercial purposes and
                                                                                      advertisement


            PT Towerindo Konvergensi (“TKO”)               Jakarta         2009    Konstruksi sentral telekomunikasi            100,00      100,00      697.255        729.563
                                                                                      perdagangan besar peralatan
                                                                                      komunikasi/ Telecommunication
                                                                                      central construction and wholesale
                                                                                      trade of communications equipment

            PT Jaringan Pintar Indonesia (“JPI”)           Jakarta         2015    Konstruksi central komunikasi                  83,44       83,44      35.704         33.686
                                                                                      dan perdangan besar peralatan
                                                                                      komunikasi/ Central construction
                                                                                      of communication and wholesale
                                                                                      trade of communications equipment

            PT Mitrayasa Sarana Informasi                  Jakarta         2004    Konstruksi central komunikasi                100,00      100,00    1.147.509      1.205.185
               (“MYS”)                                                                dan perdangan besar peralatan
                                                                                      komunikasi/ Central construction
                                                                                      of communication and wholesale
                                                                                      trade of communications equipment
            Dimiliki Melalui TO/
               Held Through TO
            PT Bali Telekom (“BTE”)                        Jakarta         2003    Konstruksi central komunikasi                100,00      100,00      229.576        261.361
                                                                                      dan perdangan besar peralatan
                                                                                      komunikasi/ Central construction
                                                                                      of communication and wholesale
                                                                                      trade of communications equipment

            Dimiliki Melalui UT/
               Held Through UT
            PT Batavia Towerindo (“BTO”)                   Jakarta         2006    Bidang konstruksi sentral                      100,00    100,00      174.579        192.081
                                                                                      telekomunikasi, konstruksi, jaringan
                                                                                       elektrikal dan telekomunikasi lainnya,
                                                                                       instalasi listrik, instalasi,
                                                                                       telekomunikasi, instalasi elektronika,
                                                                                       perdagangan besar komputer dan
                                                                                       dan perlengkapan komputer,
                                                                                       perdagangan piranti lunak,
                                                                                       suku cadang elektronik, peralatan
                                                                                       telekomunikasi dan penerbitan
                                                                                       piranti lunak/ Central construction of
                                                                                       communication, construction of
                                                                                       electrical network and other
                                                                                       telecommunication, electricity installation,
                                                                                       telecommunication installation, electronic
                                                                                       installation, wholesale trade of computer
                                                                                       and computer supplies, software trading
                                                                                       and electronic parts, telecommunication
                                                                                       equipment, and software publishing




                                                                                      14
                                                                                  391
Page 440
                                                                                          The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                             are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                                    PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                   FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                                As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                                     and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                                  (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                           Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


1.     UMUM (lanjutan)                                                                  1.     GENERAL (continued)

       c.   Struktur Entitas Anak (lanjutan)                                                   c.      Structure of Subsidiaries (continued)
                                                                                                                                                             Total Aset
                                                                                                                          Persentase Kepemilikan       Sebelum Eliminasi/
                                                                   Awal                                                           Efektif                 Total Assets
                                                                 Operasi                                                     Grup (%)/Effective        Before Eliminations
                                                                Komersial/                                                Percentage of Ownership    (Dalam Jutaan Rupiah/
                                                                  Start of                                                     of Group (%)           in Millions of Rupiah)
                   Entitas Anak/              Domisili/         Commercial             Kegiatan Usaha/
                    Subsidiary                Domicile          Operations            Business Activities                    2024         2023       2024            2023


            Dimiliki Melalui UT (lanjutan)/
               Held Through UT (continued)
            PT Unicom Muda Utama                      Jakarta         2021    Jasa, perdagangan, pembangunan,                  80,00         80,00     652.059        550.643
               (“UMU”)                                                           pertanian, perindustrian, percetakan,
                                                                                 pengangkutan/ Services, trading,
                                                                                 development, agriculture, industry,
                                                                                 printing and transportation
            Dimiliki Melalui GOLD/
               Held Through GOLD
            PT Permata Karya Perdana                  Jakarta         2013    Jasa penyediaan infrastruktur                    99,90         99,90     421.468        405.005
               (“PKP”)                                                           telekomunikasi, termasuk
                                                                                 melakukan investasi atau
                                                                                 penyertaan pada perusahaan
                                                                                 lain yang bergerak di bidang
                                                                                 kegiatan penunjang telekomunikasi
                                                                                 dan berusaha dalam bidang jasa,
                                                                                 khususnya jasa penunjang
                                                                                 telekomunikasi/ Providing
                                                                                 telecommunications infrastructure
                                                                                 services, including investing or
                                                                                 participating in similar companies
                                                                                 engaged in telecommunication
                                                                                 support activities and business in the
                                                                                 field of services, particularly
                                                                                 telecommunications support services


            Dimiliki Melalui GHON/
               Held Through GHON
            PT Global Patra Sinertama                 Jakarta         2021    Pengadaan listrik, gas, uap/air panas            70,00         70,00      62.315         84.597
               (“GPS”)                                                           dan udara dingin, konstruksi,
                                                                                 perdagangan, konstruksi,
                                                                                 perdagangan, kesenian,
                                                                                 aktivitas penyewaan, informasi
                                                                                 dan komunikasi/ Activities includes
                                                                                 the fields of electricity procurement,
                                                                                 gas, steam/hot water, and cold air,
                                                                                 construction, trade, arts, rental
                                                                                 activities, information, and
                                                                                 communication



       d.   Entitas Asosiasi                                                                   d.      Associates

            d.1 PT Telinco Network Indonesia                                                           d.1 PT Telinco Networks Indonesia

                 PT Telinco Networks Indonesia (“TNI”)                                                         PT Telinco Networks Indonesia (“TNI”)
                 adalah suatu Perseroan Terbatas didirikan                                                     is a Limited Liability Company established
                 di Indonesia berdasarkan akta pendirian                                                       in Indonesia based on the Deed of
                 No. 27 tanggal 29 Desember 2023, dibuat                                                       Establishment No. 27 dated December 29,
                 dihadapan Erika A. Sofyan, S.H, M.KN,                                                         2023, drawn up in the presence of Erika A.
                 Notaris di Tangerang. Akta pendirian TNI                                                      Sofyan, S.H, M.KN, a Notary in Tangerang.
                 telah disahkan oleh Menteri Hukum                                                             TNI’s deed of establishment was approved
                 dan Hak Asasi Manusia Republik                                                                by the Ministry of Law and Human Rights
                 Indonesia    dalam    Surat   Keputusan                                                       of the Republic of Indonesia in his Decree
                 No. AHU-0000588.AH.01.01. Tahun 2024                                                          No. AHU-0000588.AH.01.01. Tahun 2024
                 tanggal 4 Januari 2024.                                                                       dated January 4, 2024.




                                                                                 15
                                                                             392
Page 441
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                           are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                               As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                    and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                          Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


1.     UMUM (lanjutan)                                                 1.    GENERAL (continued)

       d.   Entitas Asosiasi (lanjutan)                                      d.   Associates (continued)
            d.1 PT Telinco Network Indonesia (lanjutan)                           d.1 PT    Telinco       Networks        Indonesia
                                                                                      (continued)
                Anggaran dasar TNI telah mengalami                                    TNI’s articles of association have been
                beberapa kali perubahan, terakhir dengan                              amended several times, the latest
                Akta No. 9 tanggal 6 Juni 2024, dibuat                                amendment was based on Deed No. 9
                dihadapan Darmawan Tjoa, S.H, S.E,                                    dated June 6, 2024, drawn up in the
                Notaris di Jakarta, mengenai perubahan                                presence of Darmawan Tjoa, S.H, S.E,
                Pasal 3 maksud dan tujuan serta kegiatan                              a Notary in Jakarta, regarding the
                usaha. Perubahan Anggaran Dasar                                       purposes and objectives as well as
                tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum                           business activities. This amendment has
                dan Hak Asasi Manusia Republik                                        been approved by the Ministry of Law and
                Indonesia dengan Surat Keputusan                                      Human Rights of the Republic of Indonesia
                No. AHU-0033421.AH.01.02. Tahun 2024                                  in his Decree No. AHU-0033421.AH.01.02.
                tanggal 6 Juni 2024.                                                  Tahun 2024 dated June 6, 2024.

                Berdasarkan Pasal 3 dari anggaran dasar                               In accordance with Article 3 of TNI’s
                TNI, ruang lingkup usaha TNI adalah                                   articles of association, the scope of TNI
                konstruksi       sentral     telekomunikasi,                          business is central construction of
                konstruksi bangunan sipil lainnya, instalasi                          communication, other civil construction,
                telekomunikasi,      instalasi   elektronika,                         telecommunications             installation,
                aktivitas telekomunikasi tanpa kabel,                                 electronics      installation,    wireless
                perdagangan            besar       peralatan                          telecommunications activities, wholesale
                telekomunikasi, perdagangan besar mesin                               trade in telecommunications equipment,
                kantor dan industri, perdagangan besar                                wholesale trade in office and industrial
                mesin peralatan dan perlengkapan lainnya,                             machinery, wholesale trade in other
                dan aktivitas telekomunikasi dengan kabel.                            machinery and equipment, and cable
                                                                                      telecommunications activities.

            d.2 PT Ciptajaya Sejahtera Abadi                                      d.2 PT Ciptajaya Sejahtera Abadi

                PT Ciptajaya Sejahtera Abadi (“CSA”)                                  PT Ciptajaya Sejahtera Abadi (“CSA”)
                adalah suatu Perseroan Terbatas didirikan                             is a Limited Liability Company established
                di Indonesia berdasarkan akta pendirian                               in Indonesia based on the Deed of
                No. 4 tanggal 13 Juli 2006, dibuat                                    Establishment No. 4 dated July 13, 2006,
                dihadapan     Milwani   Ibrahim,     S.H,                             drawn up in the presence of Milwani
                Notaris di Jakarta. Akta pendirian CSA                                Ibrahim, S.H, a Notary in Jakarta. CSA’s
                telah disahkan oleh Menteri Hukum                                     deed of establishment was approved by
                dan Hak Asasi Manusia Republik                                        the Ministry of Law and Human Rights of
                Indonesia    dalam    Surat   Keputusan                               the Republic of Indonesia in his Decree
                No. C-23914 HT.01.01.TH.2006 tanggal                                  No. C-23914 HT.01.01.TH.2006 dated
                14 Agustus 2006.                                                      August 14, 2006.

                Anggaran dasar CSA telah mengalami                                    CSA’s articles of association have been
                beberapa kali perubahan, terakhir dengan                              amended several times, the latest
                Akta No. 35 tanggal 19 Maret 2024, dibuat                             amendment was based on Deed No. 35
                dihadapan Darmawan Tjoa, S.H, S.E,                                    dated March 19, 2024, drawn up in the
                Notaris di Jakarta, mengenai perubahan                                presence of Darmawan Tjoa, S.H, S.E,
                Pasal 3 maksud dan tujuan serta kegiatan                              a Notary in Jakarta, regarding the
                usaha. Perubahan Anggaran Dasar                                       purposes and objectives as well as
                tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum                           business activities. This amendment has
                dan Hak Asasi Manusia Republik                                        been    approved      by   the   Ministry
                Indonesia dengan Surat Keputusan                                      of Law and Human Rights of the Republic
                No. AHU-0017651.AH.01.02.Tahun 2024                                   of    Indonesia      in    his   Decree
                tanggal 19 Maret 2024.                                                No. AHU-0017651.AH.01.02.Tahun 2024
                                                                                      dated March 19, 2024.
                                                                  16
                                                                393
Page 442
                                                                         The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                            are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                    PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                   FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                     and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                  (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                           Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


1.     UMUM (lanjutan)                                                  1.    GENERAL (continued)

       d.   Entitas Asosiasi (lanjutan)                                       d.   Associates (continued)

            d.2 PT Ciptajaya Sejahtera Abadi (lanjutan)                            d.2 PT     Ciptajaya        Sejahtera        Abadi
                                                                                   (continued)

                Berdasarkan Pasal 3 dari anggaran dasar                                In accordance with Article 3 of CSA’s
                CSA, ruang lingkup usaha CSA adalah                                    articles of association, the scope of CSA
                konstruksi       sentral     telekomunikasi,                           business is central construction of
                perdagangan            besar       peralatan                           communication, wholesale trade in
                telekomunikasi, konstruksi gedung hunian,                              telecommunications equipment, residential
                konstruksi gedung industri, konstruksi                                 building construction, industrial building
                bangunan sipil jalan, konstruksi bangunan                              construction, civil construction of roads,
                sipil jembatan dan underpass, konstruksi                               civil construction of bridges and
                jalan rel, konstruksi terowongan, aktivitas                            underpasses, railway construction, tunnel
                penyewaan dan sewa guna tanpa hak                                      construction, rental and lease machinery
                opsi mesin, pengoperasian instalasi                                    activities without the option to purchase ,
                penyediaan tenaga listrik, reparasi motor                              operation of electricity supply installations,
                listrik generator dan transformator, instalasi                         repair of electric motors generators, and
                telekomunikasi, aktivitas pengolahan data,                             transformers,            telecommunications
                aktivitas hosting YBDI, internet service                               installation, data processing activities,
                provider, jasa sistem komunikasi data,                                 hosting activities and related services,
                aktivitas     konsultasi    komputer      dan                          internet      service      provider,      data
                manajemen fasilitas komputer lainnya,                                  communication system services, computer
                aktivitas telekomunikasi dengan kabel, dan                             consultancy and other computer facility
                pelatihan kerja swasta lainnya.                                        management            activities,       cable
                                                                                       telecommunications activities, and other
                                                                                       private job training.

       e.   Penawaran Umum Saham                                              e.   Share Public Offering

            Pada tanggal 15 Oktober 2010, Perusahaan                               On October 15, 2010, the Company received
            memperoleh pernyataan efektif dari Ketua                               an effective statement from the Chairman of
            Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga                                 the Capital Market and Financial Institution
            Keuangan (Bapepam-LK) dengan suratnya                                  Supervisory Agency (Bapepam-LK) in its
            No.     S-9402/BL/2010     untuk    melakukan                          Decision Letter No. S-9402/BL/2010 to offer
            penawaran umum sebanyak 551.111.000                                    551,111,000 of its shares to the public with par
            saham      dengan    nilai   nominal    Rp100                          value of Rp100 (full amount) per share through
            (nilai penuh) per saham kepada masyarakat                              the Indonesia Stock Exchange, at an initial
            melalui Bursa Efek Indonesia dengan harga                              offering price of Rp2,025 (full amount) per
            penawaran      perdana     sebesar   Rp2.025                           share. On October 26, 2010, those shares were
            (nilai penuh) per saham. Pada tanggal                                  listed on the Indonesia Stock Exchange.
            26 Oktober 2010, seluruh saham tersebut telah
            dicatatkan di Bursa Efek Indonesia.




                                                                   17
                                                                 394
Page 443
                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                         are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                             As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                  and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                        Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


1.     UMUM (lanjutan)                                               1.    GENERAL (continued)

       f.   Penawaran Umum Obligasi                                        f.   Bonds Offering

            1)   Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama                        1)   Continuous Bonds VI Tower Bersama
                 Infrastructure Tahap IV Tahun 2024                                  Infrastructure Phase IV Year 2024

                 Pada tanggal 3 Desember 2024,                                       On December 3, 2024, the Company
                 Perusahaan        menerbitkan    Obligasi                           issued Continuous Bonds VI Tower
                 Berkelanjutan      VI  Tower    Bersama                             Bersama infrastructure Phase IV Year
                 Infrastructure Tahap IV Tahun 2024                                  2024 with a Fixed Interest Rate
                 dengan Tingkat Bunga Tetap (“Obligasi                               ("Continuous Bonds VI Phase IV"). The
                 Berkelanjutan VI Tahap IV”). Nominal                                Continuous Bonds VI Phase IV has a total
                 Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV ini                              principal of Rp2,000,000. These bonds are
                 adalah sebesar Rp2.000.000. Obligasi ini                            listed on the Indonesia stock exchange on
                 dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia                                December 4, 2024. The net proceeds
                 pada tanggal 4 Desember 2024. Hasil                                 obtained from the issuance of Continuous
                 bersih yang diperoleh dari penerbitan                               Bonds VI Phase IV were used to pay all of
                 Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV telah                            the Company's obligations related to the
                 digunakan seluruhnya untuk pembayaran                               repayment of the entire Continuous Bonds
                 seluruh kewajiban Perusahaan terkait                                VI Tower Bersama Infrastructure Phase II
                 pelunasan      seluruh  pokok    Obligasi                           Year 2023 and the rest is for the payment
                 Berkelanjutan      VI  Tower    Bersama                             of part of the Company's principal loan to
                 Infrastructure Tahap II Tahun 2023 dan                              PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
                 sisanya untuk pembayaran sebagian
                 pokok utang Perusahaan kepada PT Bank
                 Negara Indonesia (Persero) Tbk.

                  Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV ini                             These Continuous Bonds VI Phase IV
                  diterbitkan dalam 2 (dua) seri sebagai                             were issued in 2 (two) series consisting of:
                  berikut:
                 a.    Obligasi seri A dengan nilai nominal                          a.   Series A Bonds with nominal value of
                       sebesar Rp1.243.075 dengan tingkat                                 Rp1,243,075 at a fixed interest rate of
                       bunga tetap sebesar 6,45% per tahun.                               6.45% per year. The term of the Series
                       Jangka waktu obligasi seri A adalah                                A Bonds is 370 (three hundred and
                       370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari                                  seventy) Calendar Days.
                       Kalender.
                 b.    Obligasi seri B dengan nilai nominal                          b.   Series B Bonds with nominal value of
                       sebesar Rp756.925 dengan tingkat                                   Rp756,925 at a fixed interest rate of
                       bunga tetap sebesar 6,75% per tahun,                               6.75% per year. The term of the Series
                       berjangka waktu 3 (tiga) tahun.                                    B Bonds is 3 (three) years.




                                                                18
                                                              395
Page 444
                                                                       The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                          are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                              As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                   and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                         Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


1.     UMUM (lanjutan)                                                1.    GENERAL (continued)

       f.   Penawaran Umum Obligasi (lanjutan)                              f.   Bonds Offering (continued)

            2)   Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama                         2)   Continuous Bonds VI Tower Bersama
                 Infrastructure Tahap III Tahun 2024                                  Infrastructure Phase III Year 2024

                 Pada tanggal 6 Februari 2024, Perusahaan                             On February 6, 2024, the Company issued
                 menerbitkan Obligasi Berkelanjutan VI                                Continuous Bonds VI Tower Bersama
                 Tower Bersama Infrastructure Tahap III                               infrastructure Phase III Year 2024 with
                 Tahun 2024 dengan Tingkat Bunga Tetap                                a Fixed Interest Rate ("Continuous Bonds
                 (“Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III”)                              VI Phase III") of 6.75% per annum. The
                 sebesar 6,75% per tahun.Nominal Obligasi                             Continuous Bonds VI Phase III has a total
                 Berkelanjutan VI Tahap III ini adalah                                principal of Rp2,700,000. These bonds are
                 sebesar    Rp2.700.000.    Obligasi   ini                            listed on the Indonesia stock exchange on
                 dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia                                 February 7, 2024.
                 pada tanggal 7 Februari 2024.

            3)   Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama                         3)   Continuous Bonds VI Tower Bersama
                 Infrastructure Tahap II Tahun 2023                                   Infrastructure Phase II Year 2023

                 Pada tanggal 5 Desember 2023,                                        On December 5, 2023, the Company
                 Perusahaan       menerbitkan       Obligasi                          issued Continuous Bonds VI Tower
                 Berkelanjutan     VI     Tower    Bersama                            Bersama Infrastructure Phase II Year 2023
                 Infrastructure Tahap II Tahun 2023 dengan                            with a Fixed Interest Rate ("Continuous
                 Tingkat      Bunga      Tetap    (“Obligasi                          Bonds VI Phase II") of 6.75% per annum.
                 Berkelanjutan VI Tahap II”) sebesar 6,75%                            The Continuous Bonds VI Phase II has
                 per tahun. Nominal Obligasi Berkelanjutan                            a total principal of Rp1,513,100. These
                 VI Tahap II ini adalah sebesar                                       bonds are listed on the Indonesia stock
                 Rp1.513.100. Obligasi ini dicatatkan pada                            exchange on December 6, 2023.
                 Bursa Efek Indonesia pada tanggal
                 6 Desember 2023.

            4)   Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama                         4)   Continuous Bonds VI Tower Bersama
                 Infrastructure Tahap I Tahun 2023                                    Infrastructure Phase I Year 2023

                 Pada tanggal 11 Juli 2023, Perusahaan                                On July 11, 2023, the Company issued
                 menerbitkan Obligasi Berkelanjutan VI                                Continuous Bonds VI Tower Bersama
                 Tower Bersama Infrastructure Tahap I                                 infrastructure Phase I Year 2023 with
                 Tahun 2023 dengan Tingkat Bunga Tetap                                a Fixed Interest Rate ("Continuous Bonds
                 (“Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I”).                               VI Phase I"). The Continuous Bonds VI
                 Nominal Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I                            Phase I has a total principal of
                 ini adalah sebesar Rp1.500.000 yang                                  Rp1,500,000 which was approved to be
                 dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa                                effective by Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
                 Keuangan (OJK) pada tanggal 27 Juni                                  on June 27, 2023 based on the Decision
                 2023 berdasarkan Surat Keputusan                                     Letter No. S- 156/D.04/2023. These bonds
                 No. S- 156/D.04/2023. Obligasi ini                                   are listed on the Indonesia stock exchange
                 dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia                                 on July 12, 2023.
                 pada tanggal 12 Juli 2023.




                                                                 19
                                                               396
Page 445
                                                                       The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                          are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                              As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                   and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                         Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


1.     UMUM (lanjutan)                                                1.    GENERAL (continued)
       f.   Penawaran Umum Obligasi (lanjutan)                              f.   Bonds Offering (continued)

            4)   Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama                         4)   Continuous Bonds VI Tower Bersama
                 Infrastructure Tahap I Tahun 2023                                    Infrastructure Phase I Year 2023
                 (lanjutan)                                                           (continued)

                 Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I ini                                These Continuous Bonds VI Phase I were
                 diterbitkan dalam 2 (dua) seri sebagai                               issued in 2 (two) series consisting of:
                 berikut

                 a)   Obligasi seri A dengan nilai nominal                            a)   Series A Bonds with nominal value of
                      sebesar Rp1.000.000 dengan tingkat                                   Rp1,000,000 at a fixed interest rate of
                      bunga tetap sebesar 5,90% per tahun.                                 5.90% per year. The term of the Series
                      Jangka waktu obligasi seri A adalah                                  A Bonds is 370 (three hundred and
                      370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari                                    seventy) Calendar Days.
                      Kalender.
                 b)   Obligasi seri B dengan nilai nominal                            b)   Series B Bonds with nominal value of
                      sebesar Rp500.000 dengan tingkat                                     Rp500,000 at a fixed interest rate of
                      bunga tetap sebesar 6,25% per tahun,                                 6.25% per year. The term of the Series
                      berjangka waktu 3 (tiga) tahun.                                      B Bonds is 3 (three) years.

            5)   Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama                          5)   Continuous Bonds V Tower Bersama
                 Infrastructure Tahap VI Tahun 2023                                   Infrastructure Phase VI Year 2023

                 Pada tanggal 17 Februari 2023,                                       On February 17, 2023, the Company
                 Perusahaan       menerbitkan     Obligasi                            issued Continuous Bonds V Tower
                 Berkelanjutan    V    Tower     Bersama                              Bersama Infrastructure Phase VI Year
                 Infrastructure Tahap VI Tahun 2023                                   2023 with a Fixed Interest Rate
                 dengan Tingkat Bunga Tetap (“Obligasi                                ("Continuous Bonds V Phase VI") of
                 Berkelanjutan V Tahap VI”) sebesar                                   6.125% per annum. The Continuous
                 6,125% per tahun. Nominal Obligasi                                   Bonds V Phase VI has a total principal of
                 Berkelanjutan V Tahap VI ini adalah                                  Rp2,486,000. These bonds are listed on
                 sebesar     Rp2.486.000.   Obligasi    ini                           the Indonesia stock exchange on February
                 dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia                                 20, 2023.
                 pada tanggal 20 Februari 2023.

            6)   Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama                          6)   Continuous Bonds V Tower Bersama
                 Infrastructure Tahap V Tahun 2022                                    Infrastructure Phase V Year 2022

                 Pada tanggal 21 Oktober              2022,                           On October 21, 2022, the Company issued
                 Perusahaan        menerbitkan      Obligasi                          Continuous Bonds V Tower Bersama
                 Berkelanjutan     V    Tower      Bersama                            Infrastructure Phase V Year 2022 with
                 Infrastructure Tahap V Tahun 2022 dengan                             a Fixed Interest Rate ("Continuous Bonds
                 Tingkat      Bunga     Tetap     (“Obligasi                          V Phase V") of 5.25% per annum. The
                 Berkelanjutan V Tahap V”) sebesar 5,25%                              Continuous Bonds V Phase V has a total
                 per tahun. Nominal Obligasi Berkelanjutan                            principal of Rp1,000,000. These bonds are
                 V Tahap V ini adalah sebesar                                         listed on the Indonesia Stock Exchange on
                 Rp1.000.000. Obligasi ini dicatatkan pada                            October 24, 2022.
                 Bursa Efek Indonesia pada tanggal
                 24 Oktober 2022.




                                                                 20
                                                               397
Page 446
                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                         are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                             As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                  and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                        Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


1.     UMUM (lanjutan)                                               1.    GENERAL (continued)

       f.   Penawaran Umum Obligasi (lanjutan)                             f.   Bonds Offering (continued)

            7)   Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama                         7)   Continuous Bonds V Tower Bersama
                 Infrastructure Tahap IV Tahun 2022                                  Infrastructure Phase IV Year 2022

                 Pada tanggal 11 Agustus          2022,                              On August 11, 2022, the Company issued
                 Perusahaan      menerbitkan    Obligasi                             Continuous Bonds V Tower Bersama
                 Berkelanjutan    V    Tower   Bersama                               Infrastructure Phase IV Year 2022 with
                 Infrastructure Tahap IV Tahun 2022                                  a Fixed Interest Rate ("Continuous Bonds
                 dengan Tingkat Bunga Tetap (“Obligasi                               V Phase IV"). The Continuous Bonds V
                 Berkelanjutan V Tahap IV”). Nominal                                 Phase IV has a total principal of
                 Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV ini                               Rp2,200,000. These bonds are listed on
                 adalah sebesar Rp2.200.000. Obligasi ini                            the Indonesia Stock Exchange on August
                 dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia                                12, 2022.
                 pada tanggal 12 Agustus 2022.

                 Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV ini                               These Continuous Bonds V Phase IV were
                 diterbitkan dalam 2 (dua) seri sebagai                              issued in 2 (two) series consisting of:
                 berikut:

                 a)   Obligasi seri A dengan nilai nominal                           a)   Series A Bonds with nominal value of
                      sebesar Rp1.478.610 dengan tingkat                                  Rp1,478,610 at a fixed interest rate of
                      bunga tetap sebesar 4,10% per tahun.                                4.10% per year. The term of the Series
                      Jangka waktu obligasi seri A adalah                                 A Bonds is 370 (three hundred and
                      370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari                                   seventy) Calendar Days.
                      Kalender.
                 b)   Obligasi seri B dengan nilai nominal                           b)   Series B Bonds with nominal value of
                      sebesar Rp721.390 dengan tingkat                                    Rp721,390 at a fixed interest rate of
                      bunga tetap sebesar 6,35% per tahun,                                6.35% per year. The term of the Series
                      berjangka waktu 3 (tiga) tahun.                                     B Bonds is 3 (three) years.

            8)   Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama                    8)   Continuous Bonds V Tower                 Bersama
                 Infrastructure Tahap III Tahun 2022                            infrastructure Phase III Year 2022

                 Pada tanggal 2 Maret 2022, Perusahaan                               On March 2, 2022, the Company issued
                 menerbitkan Obligasi Berkelanjutan V                                Continuous Bonds V Tower Bersama
                 Tower Bersama Infrastructure Tahap III                              infrastructure Phase III Year 2022 with
                 Tahun 2022 dengan Tingkat Bunga Tetap                               a Fixed Interest Rate ("Continuous Bonds
                 (“Obligasi Berkelanjutan V Tahap III”).                             V Phase III"). The Continuous Bonds V
                 Nominal Obligasi Berkelanjutan V Tahap III                          Phase III has a total principal of
                 ini adalah sebesar Rp2.200.000. Obligasi                            Rp2,200,000. These bonds are listed
                 ini dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia                            on the Indonesia stock exchange on
                 pada tanggal 4 Maret 2022.                                          March 4, 2022.




                                                                21
                                                              398
Page 447
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                           are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                               As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                    and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                          Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


1.     UMUM (lanjutan)                                                 1.    GENERAL (continued)

       f.   Penawaran Umum Obligasi (lanjutan)                               f.   Bonds Offering (continued)

            8) Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama                             8)   Continuous Bonds V Tower Bersama
               Infrastructure Tahap III Tahun 2022                                     infrastructure Phase III Year 2022
               (lanjutan)                                                              (continued)

                 Obligasi Berkelanjutan V Tahap III ini                                These Continuous Bonds V Phase III were
                 diterbitkan dalam 2 (dua) seri sebagai                                issued in 2 (two) series consisting of:
                 berikut:

                 a)   Obligasi seri A dengan nilai nominal                             a)   Series A Bonds with nominal value of
                      sebesar Rp1.700.000 dengan tingkat                                    Rp1,700,000 at a fixed interest rate of
                      bunga tetap sebesar 3,75% per tahun.                                  3.75% per year. The term of the Series
                      Jangka waktu obligasi seri A adalah                                   A Bonds is 370 (three hundred and
                      370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari                                     seventy) Calendar Days.
                      Kalender.
                 b)   Obligasi seri B dengan nilai nominal                             c)   Series B Bonds with nominal value of
                      sebesar Rp500.000 dengan tingkat                                      Rp500,000 at a fixed interest rate of
                      bunga tetap sebesar 5,90% per tahun,                                  5.90% per year. The term of the Series
                      berjangka waktu 3 (tiga) tahun.                                       B Bonds is 3 (three) years.

            9)   Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama                           9)   Continuous Bonds V Tower Bersama
                 Infrastructure Tahap II Tahun 2021                                    infrastructure Phase II Year 2021

                 Pada tanggal 10 Desember 2021,                                        On December 10, 2021, the Company
                 Perusahaan        menerbitkan      Obligasi                           issued Continuous Bonds V Tower
                 Berkelanjutan      V     Tower    Bersama                             Bersama infrastructure Phase II Year 2021
                 Infrastructure Tahap II Tahun 2021 dengan                             with a Fixed Interest Rate ("Continuous
                 Tingkat      Bunga      Tetap    (“Obligasi                           Bonds V Phase II") of 3.60% per annum.
                 Berkelanjutan V Tahap II”) sebesar 3,60%                              The Continuous Bonds V Phase II has
                 per tahun. Nominal Obligasi Berkelanjutan                             a total principal of Rp1,455,000. These
                 V Tahap II ini adalah sebesar Rp1.455.000.                            bonds are listed on the Indonesia stock
                 Obligasi ini dicatatkan pada Bursa Efek                               exchange on December 13, 2021.
                 Indonesia pada tanggal 13 Desember
                 2021.

            10) Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama                            10) Continuous Bonds V Tower Bersama
                Infrastructure Tahap I Tahun 2021                                     infrastructure Phase I Year 2021

                 Pada tanggal 19 Agustus              2021,                            On August 19, 2021, the Company issued
                 Perusahaan       menerbitkan       Obligasi                           Continuous Bonds V Tower Bersama
                 Berkelanjutan     V     Tower    Bersama                              infrastructure Phase I Year 2021 with
                 Infrastructure Tahap I Tahun 2021 dengan                              a Fixed Interest Rate ("Continuous Bonds
                 Tingkat      Bunga     Tetap    (“Obligasi                            V Phase I") of 4.25% per annum. The
                 Berkelanjutan V Tahap I”) sebesar 4,25%                               Continuous Bonds V Phase I has a total
                 per tahun. Nominal Obligasi Berkelanjutan                             principal of Rp1,200,000, which was
                 V Tahap I ini adalah sebesar Rp1.200.000,                             approved to be effective by Otoritas Jasa
                 yang dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa                            Keuangan (OJK) on August 9, 2021
                 Keuangan (OJK) pada tanggal 9 Agustus                                 based      on    the    Decision    Letter
                 2021 berdasarkan Surat Keputusan                                      No. S-132/D.04/2021. These bonds are
                 No.     S-132/D.04/2021.    Obligasi     ini                          listed on the Indonesia stock exchange on
                 dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia                                  August 20, 2021.
                 pada tanggal 20 Agustus 2021.




                                                                  22
                                                                399
Page 448
                                                                     The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                        are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                               FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                            As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                 and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                              (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                       Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


1.     UMUM (lanjutan)                                              1.    GENERAL (continued)

       f.   Penawaran Umum Obligasi (lanjutan)                            f.   Bonds Offering (continued)

            11) Obligasi Berkelanjutan IV Tower Bersama                        11) Continuous Bonds IV Tower Bersama
                Infrastructure Tahap IV Tahun 2021                                 infrastructure Phase IV Year 2021

                Pada tanggal 9 April 2021, Perusahaan                              On April 9, 2021, the Company issued
                menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV                              Continuous Bonds IV Tower Bersama
                Tower Bersama Infrastructure Tahap IV                              infrastructure Phase IV Year 2021 with
                Tahun 2021 dengan Tingkat Bunga Tetap                              a Fixed Interest Rate ("Continuous Bonds
                (“Obligasi Berkelanjutan IV Tahap IV”)                             IV Phase IV") of 5.5% per annum. The
                sebesar 5,5% per tahun. Nominal Obligasi                           Continuous Bonds IV Phase IV has a total
                Berkelanjutan IV Tahap IV ini adalah                               principal of Rp970,000. These bonds are
                sebesar Rp970.000. Obligasi ini dicatatkan                         listed on the Indonesia stock exchange on
                pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal                             April 12, 2021.
                12 April 2021.

            12) Obligasi Berkelanjutan IV Tower Bersama                        12) Continuous Bonds IV Tower Bersama
                Infrastructure Tahap III Tahun 2021                                infrastructure Phase III Year 2021

                Pada tanggal 17 Februari 2021,                                     On February 17, 2021, the Company
                Perusahaan      menerbitkan     Obligasi                           issued Continuous Bonds IV Tower
                Berkelanjutan    IV   Tower    Bersama                             Bersama infrastructure Phase III Year
                Infrastructure Tahap III Tahun 2021                                2021 with a Fixed Interest Rate
                dengan Tingkat Bunga Tetap (“Obligasi                              ("Continuous Bonds IV Phase III"). The
                Berkelanjutan IV Tahap III”). Nominal                              Continuous Bonds IV Phase III has a total
                Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III ini                            principal of Rp2,915,000. These bonds are
                adalah sebesar Rp2.915.000. Obligasi ini                           listed on the Indonesia stock exchange on
                dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia                               February 18, 2021.
                pada tanggal 18 Februari 2021.

                Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III ini                            These Continuous Bonds IV Phase III were
                diterbitkan dalam 2 (dua) seri sebagai                             issued in 2 (two) series consisting of:
                berikut:

                a)   Obligasi seri A dengan nilai nominal                          a)   Series A Bonds with nominal value of
                     sebesar Rp1.898.000 dengan tingkat                                 Rp1,898,000 at a fixed interest rate of
                     bunga tetap sebesar 5,50% per tahun.                               5.50% per year. The term of the Series
                     Jangka waktu obligasi seri A adalah                                A Bonds is 370 (three hundred and
                     370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari                                  seventy) Calendar Days.
                     Kalender.
                b)   Obligasi seri B dengan nilai nominal                          b)   Series B Bonds with nominal value of
                     sebesar Rp1.017.000 dengan tingkat                                 Rp1,017,000 at a fixed interest rate of
                     bunga tetap sebesar 6,75% per tahun,                               6.75% per year. The term of the Series
                     berjangka waktu 3 (tiga) tahun.                                    B Bonds is 3 (three) years.




                                                               23
                                                             400
Page 449
                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                         are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                             As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                  and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                        Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


1.     UMUM (lanjutan)                                               1.    GENERAL (continued)

       f.   Penawaran Umum Obligasi (lanjutan)                             f.   Bonds Offering (continued)

            13) Obligasi Berkelanjutan IV Tower Bersama                         13) Continuous Bonds IV Tower Bersama
                Infrastructure Tahap II Tahun 2020                                  Infrastructure Phase II Year 2020

                Pada tanggal 2 Desember 2020,                                       On December 2, 2020, the Company
                Perusahaan       menerbitkan       Obligasi                         issued Continuous Bonds IV Tower
                Berkelanjutan     IV     Tower    Bersama                           Bersama Infrastructure Phase II Year 2020
                Infrastructure Tahap II Tahun 2020 dengan                           with a Fixed Interest Rate ("Continuous
                Tingkat      Bunga      Tetap    (“Obligasi                         Bonds IV Phase II"). The Continuous
                Berkelanjutan IV Tahap II”). Nominal                                Bonds IV Phase II has a total principal of
                Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II ini                              Rp750,000. These bonds are listed
                adalah sebesar Rp750.000. Obligasi ini                              on the Indonesia stock exchange on
                dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia                                December 3, 2020.
                pada tanggal 3 Desember 2020.

                Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II ini                              These Continuous Bonds IV Phase II were
                diterbitkan dalam 2 (dua) seri sebagai                              issued in 2 (two) series consisting of:
                berikut:

                a)   Obligasi seri A dengan nilai nominal                           a)   Series A Bonds with nominal value of
                     sebesar Rp295.000 dengan tingkat                                    Rp295,000 at a fixed interest rate of
                     bunga tetap sebesar 5,75% per tahun.                                5.75% per year. The term of the Series
                     Jangka waktu obligasi seri A adalah                                 A Bonds is 370 (three hundred and
                     370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari                                   seventy) Calendar Days.
                     Kalender.

                b)   Obligasi seri B dengan nilai nominal                           b)   Series B Bonds with nominal value of
                     sebesar Rp455.000 dengan tingkat                                    Rp455,000 at a fixed interest rate of
                     bunga tetap sebesar 7,25% per tahun                                 7.25% per year. The term of the Series
                     berjangka waktu 3 (tiga) tahun.                                     B Bonds is 3 (three) years.

            14) Obligasi Berkelanjutan IV Tower Bersama                         14) Continuous Bonds IV Tower Bersama
                Infrastructure Tahap I Tahun 2020                                   Infrastructure phase I Year 2020

                Pada tanggal 8 September 2020,                                      On September 8, 2020, the Company
                Perusahaan       menerbitkan      Obligasi                          issued Continuous Bonds IV Tower
                Berkelanjutan     IV    Tower    Bersama                            Bersama Infrastructure phase I Year 2020
                Infrastructure Tahap I Tahun 2020 dengan                            with a Fixed Interest Rate ("Continuous
                Tingkat      Bunga     Tetap    (“Obligasi                          Bonds IV Phase I"). The Continuous Bonds
                Berkelanjutan IV Tahap I”). Nominal                                 IV Phase I has a total principal of
                Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I ini                               Rp700,000, which was approved to be
                adalah     sebesar     Rp700.000,    yang                           effective by Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
                dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa                               on August 31, 2020 based on the Decision
                Keuangan (OJK) pada tanggal 31 Agustus                              Letter No. S244/D.04/2020. These bonds
                2020 berdasarkan Surat Keputusan                                    are listed on the Indonesia Stock
                No.     S-244/D.04/2020.    Obligasi    ini                         Exchange on September 9, 2020.
                dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia
                pada tanggal 9 September 2020.




                                                                24
                                                              401
Page 450
                                                                    The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                       are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                               PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                               AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                              FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                           As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                             (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                      Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


1.     UMUM (lanjutan)                                             1.    GENERAL (continued)

       f.   Penawaran Umum Obligasi (lanjutan)                           f.   Bonds Offering (continued)

            14) Obligasi Berkelanjutan IV Tower Bersama                       14) Continuous Bonds IV Tower Bersama
                Infrastructure Tahap I Tahun 2020                                 Infrastructure phase I Year 2020
                (lanjutan)                                                        (continued)

                Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I ini                             These Continuous Bonds IV Phase I were
                diterbitkan dalam 2 (dua) seri sebagai                            issued in 2 (two) series consisting of:
                berikut:

                a)   Obligasi seri A dengan nilai nominal                         a)   Series A Bonds with nominal value of
                     sebesar Rp231.000 dengan tingkat                                  Rp231,000 at a fixed interest rate of
                     bunga tetap sebesar 6,30% per tahun.                              6.30% per year. The term of the Series
                     Jangka waktu obligasi seri A adalah                               A Bonds is 370 (three hundred and
                     370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari                                 seventy) Calendar Days.
                     Kalender.
                b)   Obligasi seri B dengan nilai nominal                         b)   Series B Bonds with nominal value of
                     sebesar Rp469.000 dengan tingkat                                  Rp469,000 at a fixed interest rate of
                     bunga tetap sebesar 8,00% per tahun,                              8.00% per year. The term of the Series
                     berjangka waktu 3 (tiga) tahun.                                   B Bonds is 3 (three) years.

            15) Obligasi Berkelanjutan III Tower Bersama                      15) Continuous Bonds III Tower Bersama
                Infrastructure Tahap IV Tahun 2020                                Infrastructure phase IV Year 2020

                Pada tanggal 24 Maret 2020, Perusahaan                            On March 24, 2020, the Company issued
                menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III                            Continuous Bonds III Tower Bersama
                Tower Bersama Infrastructure Tahap IV                             Infrastructure phase IV Year 2020 with
                Tahun 2020 dengan Tingkat Bunga Tetap                             a Fixed Interest Rate ("Continuous Bonds
                (“Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV”).                          III Phase IV"). The Continuous Bonds III
                Nominal Obligasi Berkelanjutan III Tahap                          Phase IV has a total principal of
                IV ini adalah sebesar Rp1.500.000.                                Rp1,500,000. These bonds are listed on
                Obligasi ini dicatatkan pada Bursa Efek                           the Indonesia stock exchange on March
                Indonesia pada tanggal 26 Maret 2020.                             26, 2020.

                Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV ini                           These Continuous Bonds III Phase IV were
                diterbitkan dalam 2 (dua) seri sebagai                            issued in 2 (two) series consisting of:
                berikut:

                a)   Obligasi seri A dengan nilai nominal                         a)   Series A Bonds with nominal value of
                     sebesar Rp633.000 dengan tingkat                                  Rp633,000 at a fixed interest rate of
                     bunga tetap sebesar 6,25% per tahun.                              6.25% per year. The term of the Series
                     Jangka waktu obligasi seri A adalah                               A Bonds is 370 (three hundred and
                     370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari                                 seventy) Calendar Days.
                     Kalender.
                b)   Obligasi seri B dengan nilai nominal                         b)   Series B Bonds with nominal value of
                     sebesar Rp867.000 dengan tingkat                                  Rp867,000 at a fixed interest rate of
                     bunga tetap sebesar 7,75% per tahun,                              7.75% per year. The term of the Series
                     berjangka waktu 3 (tiga) tahun.                                   B Bonds is 3 (three) years.




                                                              25
                                                            402
Page 451
                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                         are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                             As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                  and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                        Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


1.     UMUM (lanjutan)                                               1.    GENERAL (continued)

       f.   Penawaran Umum Obligasi (lanjutan)                             f.   Bonds Offering (continued)

            16) Obligasi Berkelanjutan III Tower Bersama                        16) Continuous Bonds III Tower Bersama
                Infrastructure Tahap III Tahun 2019                                 Infrastructure phase III Year 2019

                Pada tanggal 24 Mei 2019, Perusahaan                                On May 24, 2019, the Company issued
                menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III                              Continuous Bonds III Tower Bersama
                Tower Bersama Infrastructure Tahap III                              Infrastructure phase III Year 2019 with
                Tahun 2019 dengan Tingkat Bunga Tetap                               a Fixed Interest Rate ("Continuous Bonds
                (“Obligasi Berkelanjutan III Tahap III”)                            III Phase III") of 8.0% per annum. The
                sebesar 8,0% per tahun. Nominal Obligasi                            Continuous Bonds III Phase III has a total
                Berkelanjutan III Tahap III ini adalah                              principal of Rp750,000. These bonds are
                sebesar Rp750.000. Obligasi ini dicatatkan                          listed on the Indonesia stock exchange on
                pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal                              May 27, 2019.
                27 Mei 2019.

            17) Obligasi Berkelanjutan III Tower Bersama                        17) Continuous Bonds III Tower Bersama
                Infrastructure Tahap II Tahun 2018                                  Infrastructure phase II Year 2018

                Pada tanggal 18 Oktober              2018,                          On October 18, 2018, the Company issued
                Perusahaan         menerbitkan     Obligasi                         Continuous Bonds III Tower Bersama
                Berkelanjutan      III    Tower   Bersama                           Infrastructure phase II Year 2018 with
                Infrastructure Tahap II Tahun 2018 dengan                           a Fixed Interest Rate ("Continuous Bonds
                Tingkat      Bunga       Tetap   (“Obligasi                         III Phase II") of 8.5% per annum. The
                Berkelanjutan III Tahap II”) sebesar 8,5%                           Continuous Bonds III Phase II has a total
                per tahun. Nominal Obligasi Berkelanjutan                           principal of Rp628,000. These bonds are
                III Tahap II ini adalah sebesar Rp628.000.                          listed on the Indonesia stock exchange on
                Obligasi ini dicatatkan pada bursa efek                             October 19, 2018.
                Indonesia pada tanggal 19 Oktober 2018.

            18) Obligasi Berkelanjutan III Tower Bersama                        18) Continuous Bonds III Tower Bersama
                Infrastructure Tahap I Tahun 2018                                   Infrastructure Phase I Year 2018

                Pada tanggal 5 Juli 2018, Perusahaan                                On July 5, 2018, the Company issued
                menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III                              Continuous Bonds III Tower Bersama
                Tower Bersama Infrastructure Tahap I                                Infrastructure Phase I Year 2018 with
                Tahun 2018 dengan tingkat bunga tetap                               a Fixed Interest Rate ("Continuous Bonds
                (“Obligasi Berkelanjutan III Tahap I”)                              III Phase I") of 8.50% per annum. The
                sebesar 8,50% per tahun. Nominal                                    Continuous Bonds III Phase I has a total
                Obligasi Berkelanjutan III Tahap I ini                              principal of Rp608,000, which was
                adalah     sebesar   Rp608.000,       yang                          approved to be effective by Otoritas Jasa
                dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa                               Keuangan (OJK) on June 28, 2018 based
                Keuangan (OJK) pada tanggal 28 Juni                                 on the Decision Letter No. S-84/D.04/2018.
                2018 berdasarkan Surat Keputusan                                    These bonds were listed on the Indonesia
                No. S-84/D.04/2018. Obligasi ini dicatatkan                         Stock Exchange on July 6, 2018.
                pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal
                6 Juli 2018.




                                                                26
                                                              403
Page 452
                                                                       The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                          are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                              As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                   and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                         Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


1.     UMUM (lanjutan)                                                1.    GENERAL (continued)

       f.   Penawaran Umum Obligasi (lanjutan)                              f.   Bonds Offering (continued)

            19) Obligasi Berkelanjutan II Tower Bersama                          19) Continuous Bonds II Tower Bersama
                Infrastructure Tahap III Tahun 2017                                  Infrastructure Phase III Year 2017

                Pada tanggal 19 September 2017,                                      On September 19, 2017, the Company
                Perusahaan         menerbitkan     Obligasi                          issued Continuous Bonds II Tower
                Berkelanjutan       II   Tower    Bersama                            Bersama Infrastructure Phase III Year
                Infrastructure Tahap III Tahun 2017                                  2017 with a Fixed Interest Rate
                dengan tingkat bunga tetap (“Obligasi                                ("Continuous Bonds II Phase III") of 8.40%
                Berkelanjutan II Tahap III”) sebesar 8,40%                           per annum. The Continuous Bonds II
                per tahun. Nominal Obligasi Berkelanjutan                            Phase III has a total principal of
                II Tahap III ini adalah sebesar Rp700.000.                           Rp700,000. These bonds were listed on
                Obligasi ini dicatatkan pada Bursa Efek                              the Indonesia Stock Exchange on
                Indonesia pada tanggal 19 September                                  September 19, 2017.
                2017.

            20) Obligasi Berkelanjutan II Tower Bersama                          20) Continuous Bonds II Tower Bersama
                Infrastructure Tahap II Tahun 2017                                   Infrastructure Phase II Year 2017

                Pada tanggal 21 April 2017, Perusahaan                               On April 21, 2017, the Company issued
                menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II                                Continuous Bonds II Tower Bersama
                Tower Bersama Infrastructure Tahap II                                Infrastructure Phase II Year 2017 with
                Tahun 2017 dengan tingkat bunga tetap                                a Fixed Interest Rate ("Continuous Bonds
                (“Obligasi Berkelanjutan II Tahap II”)                               II Phase II") of 8.75% per annum. The
                sebesar 8,75% per tahun. Nominal                                     Continuous Bonds II Phase II has a total
                Obligasi Berkelanjutan II Tahap II ini                               principal of Rp700,000. These bonds were
                adalah sebesar Rp700.000. Obligasi ini                               listed on the Indonesia Stock Exchange on
                dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia                                 April 25, 2017.
                pada tanggal 25 April 2017.

            21) Obligasi Berkelanjutan II Tower Bersama                          21) Continuous Bonds II Tower Bersama
                Infrastructure Tahap I Tahun 2016                                    Infrastructure phase I Year 2016

                Pada tanggal 1 Juli 2016, Perusahaan                                 On July 1, 2016, the Company issued
                menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II                                Continuous Bonds II Tower Bersama
                Tower Bersama Infrastructure Tahap I                                 Infrastructure phase I Year 2016 with
                Tahun 2016 dengan Tingkat Bunga Tetap                                a Fixed Interest Rate ("Continuous Bonds
                (“Obligasi Berkelanjutan II Tahap I”)                                II Phase I") of 9.25% per annum. The
                sebesar 9,25% per tahun. Nominal                                     Continuous Bonds II Phase I has a total
                Obligasi Berkelanjutan II Tahap I ini adalah                         principal of Rp230,000, which was
                sebesar Rp230.000, yang dinyatakan                                   approved to be effective by Otoritas Jasa
                efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)                            Keuangan (OJK) on June 12, 2016
                pada tanggal 12 Juni 2016 berdasarkan                                based       on    the    Decision   Letter
                Surat Keputusan No. S-316/D.04/2016.                                 No. S-316/D.04/2016. These bonds are
                Obligasi ini dicatatkan pada bursa efek                              listed on the Indonesia Stock Exchange on
                Indonesia pada tanggal 1 Juli 2016.                                  July 1, 2016.




                                                                 27
                                                               404
Page 453
                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                         are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                             As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                  and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                        Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


1.     UMUM (lanjutan)                                               1.    GENERAL (continued)

       f.   Penawaran Umum Obligasi (lanjutan)                             f.   Bonds Offering (continued)

            22) Obligasi Berkelanjutan I Tower Bersama                          22) Continuous Bonds I Tower Bersama
                Infrastructure Tahap I Tahun 2013                                   Infrastructure phase I Year 2013

                Pada tanggal 12 Desember 2013,                                      On December 12, 2013, the Company
                Perusahaan       menerbitkan       Obligasi                         issued Continuous Bonds I Tower
                Berkelanjutan     I     Tower     Bersama                           Bersama Infrastructure phase I Year 2013
                Infrastructure Tahap I Tahun 2013 dengan                            with a Fixed Interest Rate ("Continuous
                Tingkat      Bunga     Tetap     (“Obligasi                         Bonds I Phase I"). The Continuous Bonds
                Berkelanjutan I Tahap I”). Nominal Obligasi                         I Phase I has a total principal of
                Berkelanjutan I Tahap I ini adalah sebesar                          Rp740,000, which was approved to be
                Rp740.000, yang dinyatakan efektif oleh                             effective by Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
                Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada                                   on December 5, 2013 based on the
                tanggal 5 Desember 2013 berdasarkan                                 Decision Letter No. S-416/D.04/2013.
                Surat Keputusan No. S-416/D.04/2013.                                These bonds were listed on the Indonesia
                Obligasi ini dicatatkan pada Bursa Efek                             Stock Exchange on December 13, 2013.
                Indonesia pada tanggal 13 Desember
                2013.

                Obligasi Berkelanjutan I Tahap I ini                                These Continuous Bonds I Phase I were
                diterbitkan dalam 2 (dua) seri sebagai                              issued in 2 (two) series consisting of:
                berikut:

                a)   Obligasi seri A dengan nilai nominal                          a)   Series A Bonds with nominal value of
                     sebesar Rp550.000 dengan tingkat                                   Rp550,000 at a fixed interest rate of
                     bunga tetap sebesar 9,00% per tahun.                               9.00% per year. The term of the Series
                     Jangka waktu obligasi seri A adalah                                A Bonds is 370 (three hundred and
                     370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari                                  seventy) Calendar Days.
                     Kalender.
                b)   Obligasi seri B dengan nilai nominal                          b)   Series B Bonds with nominal value of
                     sebesar Rp190.000 dengan tingkat                                   Rp190,000 at a fixed interest rate of
                     bunga tetap sebesar 10,00% per                                     10.00% per year. The term of the
                     tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun.                             Series B Bonds is 3 (three) years.

       g.   Penyelesaian         laporan        keuangan                   g.   Completion of the consolidated financial
            konsolidasian                                                       statements

            Manajemen       bertanggung    jawab     atas                       The management is responsible for the
            penyusunan dan penyajian wajar laporan                              preparation and fair presentation of the
            keuangan konsolidasian      sesuai dengan                           consolidated     financial   statements     in
            Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia yang                        accordance     with    Indonesian    Financial
            telah diselesaikan dan disetujui untuk                              Accounting Standards which were completed
            diterbitkan oleh Direksi Perusahaan pada                            and authorized for issuance by the Company’s
            tanggal 13 Juni 2025.                                               Board of Directors on June 13, 2025.




                                                                28
                                                              405
Page 454
                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                         are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                             As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                  and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                        Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


2.     IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                        2.    SUMMARY OF MATERIAL                    ACCOUNTING
       MATERIAL                                                            POLICIES INFORMATION

       a.   Dasar    penyajian      laporan     keuangan                   a.   Basis of presentation of the consolidated
            konsolidasian                                                       financial statements

            Laporan keuangan konsolidasian telah disusun                        The consolidated financial statements have
            dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi                       been prepared and presented in accordance
            Keuangan di Indonesia (“SAK”) yang mencakup                         with    Indonesian     Financial     Accounting
            Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan                               Standards in Indonesia (“SAK”) comprising the
            (“PSAK”) dan Interpretasi Standar Akuntansi                         Statements of Financial Accounting Standards
            Keuangan (“ISAK”) yang dikeluarkan oleh                             (“PSAK”)     and    Interpretations     Financial
            Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan                             Accounting Standards (“ISAK”) issued by the
            Akuntan Indonesia (“DSAK IAI”) serta peraturan                      Board of Financial Accounting Standards of the
            regulator pasar modal untuk entitas yang                            Indonesian Institute of Accountants, and
            berada     dibawah    pengawasannya       yaitu                     regulation from capital market regulator for
            Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan                            entity under supervision, i.e. Regulation Badan
            Lembaga         Keuangan      (“Bapepam-LK”)                        Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
            (sekarang Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”))                           Keuangan        (“Bapepam-LK”)         (currently
            No.    VIII.G.7   tentang   “Penyajian     dan                      Indonesian Financial Service Authority (“OJK”))
            Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau                           No. VIII.G.7 on “Guidelines on Financial
            Perusahaan Publik”, yang diterapkan secara                          Statements Presentation and Disclosures by
            konsisten dengan periode sebelumnya.                                Issuers and Public Companies”, which have
                                                                                been consistently applied to prior periods.

            Laporan keuangan konsolidasian disusun                              The consolidated financial statements have
            berdasarkan konsep akrual, kecuali laporan                          been prepared on the accrual basis, except for
            arus kas konsolidasian, dengan menggunakan                          the consolidated statement of cash flows, using
            konsep biaya historis, kecuali seperti yang                         the historical cost concept of accounting,
            disebutkan dalam Catatan atas laporan                               except as disclosed in the relevant Notes to the
            keuangan konsolidasian yang relevan.                                consolidated financial statements herein.

            Laporan arus kas konsolidasian yang disajikan                       The consolidated statement of cash flows,
            dengan menggunakan metode langsung,                                 which have been prepared using the direct
            menyajikan penerimaan dan pengeluaran kas                           method, present receipts and disbursements of
            dan bank yang diklasifikasikan ke dalam                             cash on hand and in banks classified into
            aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.                         operating, investing and financing activities.

            Laporan keuangan konsolidasian Grup                                 The consolidated financial statements of Group
            disajikan dalam Rupiah yang merupakan mata                          are presented in Rupiah which is the functional
            uang fungsional Grup, kecuali untuk TBGG,                           currency of the Group, except TBGG,
            entitas anak, disajikan dalam Dolar Amerika                         a subsidiary presenting financial statements in
            Serikat (USD) yang merupakan mata uang                              United States Dollar (USD), which is the
            fungsionalnya. Seluruh angka dalam laporan                          subsidiary’s functional currency. Amounts in the
            keuangan konsolidasian dibulatkan menjadi                           consolidated financial statements are rounded
            jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain.                             to and stated in millions of Rupiah, unless
                                                                                otherwise stated.

            Kebijakan akuntansi yang diterapkan oleh Grup                       The accounting policies adopted by the Group
            adalah selaras bagi tahun yang dicakup oleh                         are consistently applied for the years covered
            laporan keuangan konsolidasian, kecuali untuk                       by the consolidated financial statements,
            standar akuntansi baru dan revisi seperti                           except for new and revised accounting
            diungkapkan pada Catatan 2b dibawah ini.                            standards as disclosed in the following Note 2b.

            Grup telah menyusun laporan keuangan                                The Group has prepared the consolidated
            konsolidasian dengan dasar bahwa Grup akan                          financial statements on the basis that it will
            terus beroperasi secara berkesinambungan.                           continue to operate as a going concern.



                                                                29
                                                              406
Page 455
                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                         are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                             As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                  and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                        Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


2.     IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                        2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
       MATERIAL (lanjutan)                                                 POLICIES INFORMATION (continued)

       b.   Perubahan kebijakan akuntansi                                  b.   Changes in accounting principles

            Nomenklatur Standar Akuntansi Keuangan                              Financial Accounting Standards Nomenclature

            Nomenklatur revisian diatur ulang dan diubah                        The revised nomenclature is reordered and
            sebagaimana yang dipublikasikan oleh DSAK                           amended based on those as published by
            IAI untuk periode keuangan yang dimulai pada                        DSAK IAI for financial periods beginning on and
            dan setelah tanggal 1 Januari 2024.                                 after January 1, 2024.

            Amandemen PSAK 201: Liabilitas Jangka                               Amendment of PSAK             201:    Non-current
            Panjang dengan Kovenan                                              Liabilities with Covenants

            Amandemen ini menentukan persyaratan untuk                          The amendments specify the requirements for
            mengklasifikasikan suatu liabilitas sebagai                         classifying liabilities as current or non-current
            jangka pendek atau jangka panjang dan                               and clarify:
            menjelaskan:
               hal yang dimaksud sebagai hak untuk                                 what is meant by a right to defer settlement,
               menangguhkan pelunasan,
               hak untuk menangguhkan pelunasan harus                              the right to defer must exist at the end of the
               ada pada akhir periode pelaporan,                                   reporting period,
               klasifikasi tersebut tidak dipengaruhi oleh                         classification is not affected by the likelihood
               kemungkinan entitas akan menggunakan                                that an entity will exercise its deferral right,
               hakya untuk menangguhkan liabilitas, dan                            and
               hanya jika derivatif melekat pada liabilitas                        only if an embedded derivative in
               konversi tersebut adalah suatu instrumen                            a convertible liability is an equity instrument
               ekuitas, maka syarat dan ketentuan dari                             would the terms and conditions of a liability
               suatu liabilitas konversi tidak akan                                will not impact its classification.
               berdampak pada klasifikasinya.

            Selain   itu,   entitas  diwajibkan   untuk                         In addition, an entity is required to disclose
            mengungkapkan ketika kewajiban, yang timbul                         when a liability, arising from a loan agreement,
            dari perjanjian pinjaman, diklasifikasikan                          is classified as non-current and the entity’s right
            sebagai tidak lancar dan hak entitas untuk                          to defer settlement is subject to compliance with
            menunda penyelesaian bergantung pada                                future covenants within twelve months.
            kepatuhan terhadap kovenan di masa depan
            dalam jangka waktu dua belas bulan.

            Amandemen ini tidak memberikan dampak                               The amendments did not have significant
            signifikan   terhadap laporan keuangan                              impact on the Group’s consolidated financial
            konsolidasian Grup.                                                 statements.




                                                                30
                                                              407
Page 456
                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                         are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                             As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                  and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                        Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


2.     IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                        2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
       MATERIAL (lanjutan)                                                 POLICIES INFORMATION (continued)

       b.   Perubahan kebijakan akuntansi (lanjutan)                       b.   Changes     in       accounting         principles
                                                                                (continued)

            Amandemen PSAK 116: Liabilitas Sewa dalam                           Amendment of PSAK 116: Lease liability in a
            Jual Beli dan Sewa-balik                                            Sale and Leaseback
            Amandemen PSAK 116 Sewa menetapkan                                  The amendment to PSAK 116 Leases specifies
            persyaratan yang digunakan penjual-penyewa                          the requirements that a seller-lessee uses in
            dalam mengukur kewajiban sewa yang timbul                           measuring the lease liability arising in a sale
            dalam transaksi jual beli dan sewa-balik, untuk                     and leaseback transaction, to ensure the seller-
            memastikan penjual-penyewa tidak mengakui                           lessee does not recognise any amount of the
            jumlah setiap keuntungan atau kerugian yang                         gain or loss that relates to the right-of-use it
            terkait dengan hak guna yang dipertahankan.                         retains.

            Amandemen ini tidak memberikan dampak                               The amendments did not have significant
            signifikan   terhadap laporan keuangan                              impact on the Group’s consolidated financial
            konsolidasian Grup.                                                 statements.

            Amandemen PSAK 207 dan PSAK 107:                                    Amendment of PSAK 207 and PSAK 107:
            Pengaturan Pembiayaan Pemasok                                       Supplier Finance Arrangements

            Amandemen ini mengklarifikasi karakteristik                         The amendments to PSAK 207 and PSAK 107
            pengaturan     pembiayaan        pemasok    dan                     clarify the characteristics of supplier finance
            mensyaratkan pengungkapan tambahan atas                             arrangements and require additional disclosure
            pengaturan pembiayaan pemasok tersebut.                             of such arrangements. The disclosure
            Persyaratan          pengungkapan         dalam                     requirements in the amendments are intended
            amandemen ini dimaksudkan untuk membantu                            to assist users of financial statements in
            pengguna laporan keuangan dalam memahami                            understanding the effects of supplier finance
            dampak pengaturan pembiayaan pemasok                                arrangements on an entity’s liabilities, cash
            terhadap liabilitas, arus kas, dan eksposur                         flows and exposure to liquidity risk.
            terhadap risiko likuiditas suatu entitas.

            Amandemen ini tidak memberikan dampak                               The amendments did not have significant
            signifikan   terhadap laporan keuangan                              impact on the Group’s consolidated financial
            konsolidasian Grup.                                                 statements.

       c.   Prinsip-prinsip konsolidasian                                  c.   Principles of consolidation

            Laporan keuangan konsolidasian meliputi                             The consolidated financial statements comprise
            laporan keuangan Grup. Kendali diperoleh bila                       the financial statements of the Group. Control is
            Grup terekspos atau memiliki hak atas imbal                         achieved when the Group is exposed, or has
            hasil variabel dari keterlibatannya dengan                          rights, to variable returns from its involvement
            investee dan memiliki kemampuan untuk                               with the investee and has the ability to affect
            mempengaruhi imbal hasil tersebut melalui                           those returns through its power over the
            kekuasaannya      atas   investee.   Dengan                         investee. Thus, the Group controls an investee
            demikian, investor mengendalikan investee jika                      if and only if the Group has all of the following:
            dan hanya jika investor memiliki seluruh hal
            berikut ini:

                kekuasaan atas investee, yaitu hak yang                             power over the investee, that is existing
                ada saat ini yang memberi investor                                  rights that give the Group current ability to
                kemampuan kini untuk mengarahkan                                    direct the relevant activities of the investee,
                aktivitas relevan dari investee,
                eksposur atau hak atas imbal hasil variabel                         exposure, or rights, to variable returns from
                dari keterlibatannya dengan investee, dan                           its involvement with the investee, and
                kemampuan          untuk      menggunakan                           the ability to use its power over the
                kekuasaannya atas investee untuk                                    investee to affect its returns.
                mempengaruhi jumlah imbal hasil.
                                                                31
                                                              408
Page 457
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                           are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                               As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                    and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                          Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


2.     IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                          2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
       MATERIAL (lanjutan)                                                   POLICIES INFORMATION (continued)
       c.   Prinsip-prinsip konsolidasian (lanjutan)                         c.   Principles of consolidation (continued)
            Bila Grup tidak memiliki hak suara atau hak                           When the Group has less than a majority of the
            serupa secara mayoritas atas suatu investee,                          voting or similar rights of an investee, the Group
            Grup mempertimbangkan semua fakta dan                                 considers all relevant facts and circumstances
            keadaan yang relevan dalam mengevaluasi                               in assessing whether it has power over an
            apakah mereka memiliki kekuasaan atas                                 investee, including:
            investee, termasuk:
                pengaturan kontraktual dengan pemilik hak                             the contractual arrangement with the other
                suara lain investee;                                                  vote holders of the investee;
                hak yang timbul dari pengaturan                                       rights arising from other contractual
                kontraktual lain; dan                                                 arrangements; and
                hak suara Grup dan hak suara potensial                                voting rights of Group and potential voting
                                                                                      rights.
            Grup menilai kembali apakah mereka                                    The Group re-assesses whether or not it
            mengendalikan investee bila fakta dan keadaan                         controls an investee if facts and circumstances
            mengindikasikan adanya perubahan terhadap                             indicate that there are changes to one or more
            satu atau lebih dari ketiga elemen dari                               of the three elements of control. Consolidation
            pengendalian. Konsolidasi atas entitas-entitas                        of a subsidiary begins when the Group obtains
            anak dimulai sejak Grup memperoleh                                    control over the subsidiary and ceases when
            pengendalian atas entitas anak dan berakhir                           the Group loses control of the subsidiary.
            pada saat Grup kehilangan pengendalian atas                           Assets, liabilities, income and expenses of
            entitas anak. Aset, liabilitas, penghasilan dan                       a subsidiary acquired during the year are
            beban dari entitas anak yang diakuisisi pada                          included in the consolidated financial
            tahun tertentu disertakan dalam laporan                               statements from the date the Group gains
            keuangan konsolidasian sejak tanggal Grup                             control until the date the Group ceases to
            memperoleh kendali sampai tanggal Grup tidak                          control the subsidiary.
            lagi mengendalikan entitas anak tersebut.

            Seluruh laba rugi dan setiap komponen                                 Profit or loss and each component of other
            penghasilan      komprehensif     lain  (“PKL”)                       comprehensive income (“OCI”) are attributed to
            diatribusikan pada pemilik entitas induk dan                          the equity holders of the parent of the Group
            pada kepentingan non-pengendali (“KNP”),                              and to the non-controlling interests (“NCI”),
            walaupun hal ini akan menyebabkan saldo KNP                           even if this results in the NCI having a deficit
            yang defisit. Bila dipandang perlu, penyesuaian                       balance. When necessary, adjustments are
            dilakukan terhadap laporan keuangan entitas                           made to the financial statements of subsidiaries
            anak untuk diselaraskan dengan kebijakan                              to bring their accounting policies into line with
            akuntansi Grup.                                                       the Group’s accounting policies.

            Seluruh aset dan liabilitas, ekuitas, penghasilan                     All intra-group assets and liabilities, equity,
            dan beban dan arus kas atas transaksi antar                           income, expenses and cash flows relation to
            anggota Grup dieliminasi sepenuhnya pada                              transactions between members of the Group
            saat konsolidasi.                                                     are eliminated in full on consolidation.

            Perubahan dalam bagian kepemilikan entitas                            A change in the parent’s ownership interest in
            induk pada entitas anak yang tidak                                    a subsidiary, without a loss of control, is
            mengakibatkan       hilangnya    pengendalian,                        accounted for as an equity transaction. If the
            dicatat sebagai transaksi ekuitas. Bila                               Group loses control over a subsidiary, it
            kehilangan pengendalian atas suatu entitas                            derecognizes the related assets (including
            anak, maka Grup menghentikan pengakuan                                goodwill), liabilities, NCI and other component
            atas aset (termasuk goodwill), liabilitas dan                         of equity, while the difference is recognized in
            komponen lain dari ekuitas terkait, dan                               the profit or loss. Any investment retained is
            selisihnya diakui pada laba rugi. Bagian dari                         recognized at fair value.
            investasi yang tersisa diakui pada nilai wajar.

                                                                  32
                                                                409
Page 458
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                           are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                               As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                    and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                          Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


2.     IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                          2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
       MATERIAL (lanjutan)                                                   POLICIES INFORMATION (continued)

       d.   Klasifikasi lancar dan tak lancar                                d. Current and non-current classification

            Grup menyajikan aset dan liabilitas dalam                           The Group presents assets and liabilities in the
            laporan     posisi   keuangan konsolidasian                         statement of financial position based on
            berdasarkan klasifikasi lancar/tak lancar. Suatu                    current/non-current classification. An asset is
            aset disajikan lancar bila:                                         current when it is:
            1) akan direalisasi, dijual atau dikonsumsi                         1) expected to be realized or intended to be
                dalam siklus operasi normal,                                        sold or consumed in the normal operating
                                                                                    cycle,
            2) untuk diperdagangkan,                                            2) held primarily for the purpose of trading,
            3) akan direalisasi dalam 12 bulan setelah                          3) expected to be realized within 12 months
               tanggal pelaporan, atau                                              after the reporting period, or
            4) kas atau setara kas kecuali yang dibatasi                        4) cash or cash equivalent unless restricted
               penggunaannya atau akan digunakan untuk                              from being exchanged or used to settle
               melunasi suatu liabilitas dalam kurun waktu                          a liability for at least 12 months after the
               12 bulan setelah tanggal pelaporan.                                  reporting period.

            Seluruh aset lain diklasifikasikan sebagai tidak                     All other assets are classified as non-current.
            lancar.
            Suatu liabilitas disajikan lancar bila:                             A liability is current when it is:
            i) akan dilunasi dalam siklus operasi normal,                       i) expected to be settled in the normal
                                                                                     operating cycle,
            ii) untuk diperdagangkan,                                           ii) held primarily for the purpose of trading,
            iii) akan dilunasi dalam 12 bulan setelah                           iii) due to be settled within twelve months after
                 tanggal pelaporan, atau                                             the reporting period, or
            iv) tidak ada hak untuk menangguhkan                                iv) There is no right at the end of reporting
                 pelunasannya dalam kurun waktu 12 bulan                             period to defer the settlement of the liability
                 setelah periode pelaporan.                                          for at least twelve months after the
                                                                                     reporting period

            Seluruh liabilitas lain diklasifikasikan sebagai                     All other liabilities are classified as non-current.
            tidak lancar.

            Aset dan kewajiban pajak tangguhan                                   Deferred tax assets and liabilities are classified
            diklasifikasikan sebagai aset dan kewajiban                          as non-current assets and liabilities.
            tidak lancar dan kewajiban jangka panjang.

       e.   Pengukuran nilai wajar                                           e. Fair value measurement

            Grup mengukur aset non-keuangan, pada nilai                         The Group measures non-financial asset, at fair
            wajar, yang dimana akan diukur setiap tanggal                       value, which will be measured at each reporting
            pelaporan.                                                          date.

            Nilai wajar adalah harga yang akan diterima                         Fair value is the price that would be received to
            dari menjual suatu aset atau harga yang akan                        sell an asset or paid to transfer a liability in an
            dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas                          orderly transaction between market participants
            dalam transaksi teratur antara pelaku pasar                         at the measurement date. The fair value
            pada tanggal pengukuran. Pengukuran nilai                           measurement is based on the presumption that
            wajar mengasumsikan bahwa transaksi untuk                           the transaction to sell the asset or transfer the
            menjual aset atau mengalihkan liabilitas terjadi:                   liability takes place either:
            i) Di pasar utama untuk aset atau liabilitas                         i)     In the principal market for the asset or
                tersebut, atau                                                          liability, or
            ii) Jika tidak terdapat pasar utama, di pasar                        ii)    In the absence of a principal market, in the
                yang paling menguntungkan untuk aset atau                               most advantageous market for the asset
                liabilitas tersebut.                                                    or liability.

                                                                  33
                                                                410
Page 459
                                                                       The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                          are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                              As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                   and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                         Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


2.     IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                         2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
       MATERIAL (lanjutan)                                                  POLICIES INFORMATION (continued)

       e.   Pengukuran nilai wajar (lanjutan)                               e. Fair value measurement (continued)

            Pasar utama atau pasar yang paling                                 The principal or the most advantageous market
            menguntungkan tersebut harus dapat diakses                         must be accessible to by the Group.
            oleh Grup.

            Nilai wajar dari aset atau liabilitas diukur                       The fair value of an asset or a liability is
            dengan menggunakan asumsi yang akan                                measured using the assumptions that market
            digunakan pelaku pasar ketika menentukan                           participants would use when pricing the asset or
            harga aset atau liabilitas tersebut, dengan                        liability, assuming that market participants act in
            asumsi bahwa pelaku pasar bertindak dalam                          their economic best interest.
            kepentingan ekonomi terbaiknya.

            Pengukuran nilai wajar dari suatu aset non-                        A fair value measurement of a non-financial
            keuangan memperhitungkan kemampuan                                 asset takes into account a market participant's
            pelaku pasar untuk menghasilkan manfaat                            ability to generate economic benefits by using
            ekonomik dengan menggunakan aset dalam                             the asset in its highest and best use or by selling
            penggunaan tertinggi dan terbaiknya atau                           it to another market participant that would use
            dengan menjualnya kepada pelaku pasar lain                         the asset in its highest and best use.
            yang akan menggunakan aset tersebut pada
            penggunaan tertinggi dan terbaiknya.

            Grup menggunakan teknik penilaian yang                             The Group uses valuation techniques that are
            sesuai dengan keadaan dan data yang                                appropriate in the circumstances and for which
            memadai tersedia untuk mengukur nilai wajar,                       sufficient data are available to measure fair
            dengan memaksimalkan masukan (input) yang                          value, maximizing the use of relevant
            dapat diamati (observable) yang relevan dan                        observable inputs and minimizing the use of
            meminimalkan masukan (input) yang tidak                            unobservable inputs.
            dapat diamati (unobservable).

            Semua aset dan liabilitas yang nilai wajarnya                      All assets and liabilities for which fair value is
            diukur atau diungkapkan dalam laporan                              measured or disclosed in the consolidated
            keuangan konsolidasian dikategorikan dalam                         financial statements are categorized within the
            hierarki nilai wajar berdasarkan level masukan                     fair value hierarchy, described as follows, based
            (input) paling rendah yang signifikan terhadap                     on the lowest level input that is significant to the
            pengukuran nilai wajar secara keseluruhan                          fair value measurement as a whole:
            sebagai berikut:

            i)   Level 1 - Harga kuotasian (tanpa                              i)   Level 1 - Quoted (unadjusted) market prices
                 penyesuaian) di pasar aktif untuk aset atau                        in active markets for identical assets or
                 liabilitas yang identik yang dapat diakses                         liabilities.
                 entitas pada tanggal pengukuran.
            ii) Level 2 - Teknik penilaian yang                                ii) Level 2 - Valuation techniques for which the
                 menggunakan tingkat masukan (input)                               lowest level input that is significant to the fair
                 yang paling rendah yang signifikan                                value measurement is directly or indirectly
                 terhadap pengukuran nilai wajar yang dapat                        observable.
                 diamati (observable) baik secara langsung
                 atau tidak langsung.
            iii) Level 3 - Teknik penilaian yang                               iii) Level 3 - Valuation techniques for which the
                 menggunakan tingkat masukan (input) yang                           lowest level input that is significant to the fair
                 paling rendah yang signifikan terhadap                             value measurement is unobservable.
                 pengukuran nilai wajar yang tidak dapat
                 diamati (unobservable).




                                                                 34
                                                               411
Page 460
                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                         are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                             As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                  and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                        Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


2.     IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                        2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
       MATERIAL (lanjutan)                                                 POLICIES INFORMATION (continued)

       e.   Pengukuran nilai wajar (lanjutan)                              e. Fair value measurement (continued)
            Untuk aset dan liabilitas yang diakui pada                          For assets and liabilities that are recognized in
            laporan keuangan konsolidasian secara                               the consolidated financial statements on
            berulang, Grup menentukan apakah terdapat                           a recurring basis, the Group determines whether
            perpindahan antara level dalam hierarki dengan                      transfers have occurred between levels in the
            melakukan evaluasi ulang atas penetapan                             hierarchy by re-assessing categorization (based
            kategori (berdasarkan level masukan (input)                         on the lowest level input that is significant to the
            paling rendah yang signifikan terhadap                              fair value measurement as a whole) at the end
            pengukuran nilai wajar secara keseluruhan)                          of each reporting period.
            pada tiap akhir periode pelaporan.

            Direksi Perusahaan menentukan kebijakan dan                         The Company’s Board of Directors determines
            prosedur untuk pengukuran nilai wajar                               the policies and procedures for recurring fair
            berulang.                                                           value measurement.

            Penilai eksternal terlibat dalam penilaian aset                     External valuers are involved for valuation of
            signifikan. Keterlibatan penilai eksternal                          significant assets. Involvement of external valuers
            ditentukan setiap tahun setelah dibahas dan                         is decided upon annually after discussion with
            disetujui oleh Direksi Perusahaan. Kriteria                         and approval by the Company’s Board of
            pemilihan termasuk pengetahuan pasar,                               Directors. Selection criteria include market
            reputasi, independensi dan kemampuan                                knowledge, reputation, independence and
            mematuhi standar profesi. Metode penilaian                          whether professional standards are maintained.
            dan input yang digunakan dibahas dan                                Valuation techniques and inputs to use were
            diputuskan bersama oleh Grup dan penilai                            discussed and decided by the Group and external
            eksternal.                                                          valuers.

            Untuk tujuan pengungkapan nilai wajar, Grup                         For the purpose of fair value disclosures, the
            menentukan klasifikasi aset dan liabilitas                          Group has determined classes of assets and
            berdasarkan sifat, karakteristik dan risikonya                      liabilities on the basis of the nature,
            dan level pada hierarki nilai wajar sebagaimana                     characteristics and risks of the asset or liability
            dijelaskan diatas.                                                  and the level of the fair value hierarchy as
                                                                                explained above.

       f.   Kas dan bank                                                   f.   Cash on hand and in banks

            Kas dan bank dalam laporan posisi keuangan                          Cash on hand and in banks in the statements of
            konsolidasian yang terdiri dari kas dan bank                        consolidated financial position comprise cash on
            serta deposito jangka pendek yang jatuh tempo                       hand and in banks and short-term deposits with a
            dalam waktu 3 bulan atau kurang, yang dapat                         maturity of three (3) months or less, that are
            segera dikonversikan menjadi kas dalam jumlah                       readily convertible to a known amount of cash and
            yang dapat ditentukan dan memiliki risiko                           subject to an insignificant risk of changes in value.
            perubahan nilai yang tidak signifikan.




                                                                35
                                                              412
Page 461
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                           are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                               As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                    and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                          Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


2.     IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                          2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
       MATERIAL (lanjutan)                                                   POLICIES INFORMATION (continued)

       g.   Instrumen Keuangan                                               g. Financial Instruments

            Instrumen keuangan adalah setiap kontrak                           A financial instrument is any contract that gives
            yang menambah nilai aset keuangan bagi satu                        rise to a financial asset of one entity and
            entitas dan liabilitas keuangan atau ekuitas bagi                  a financial liability or equity instrument of another
            entitas lain.                                                      entity.

            Aset Keuangan                                                       Financial Assets

            Pengakuan dan Pengukuran Awal                                       Initial Recognition and Measurement

            Pada pengakuan awal, Grup mengukur aset                             At initial recognition, the Group measures
            keuangan pada nilai wajarnya ditambah biaya                         a financial asset at its fair value plus transaction
            transaksi, dalam hal aset keuangan tidak diukur                     costs, in the case of a financial asset not at fair
            pada nilai wajar melalui laba rugi (“NWLR”).                        value through profit or loss (“FVTPL”).

            Agar aset keuangan diklasifikasikan dan diukur                      In order for a financial asset to be classified and
            pada biaya perolehan diamortisasi atau                              measured at amortized cost or FVOCI, it needs
            NWPKL, aset keuangan harus menghasilkan                             to give rise to cash flows that are ‘solely
            arus kas yang semata dari pembayaran pokok                          payments of principal and interest (“SPPI”)’ on
            dan bunga (“SPPB”) dari jumlah pokok                                the principal amount outstanding. This
            terutang. Penilaian ini disebut sebagai uji                         assessment is referred to as the SPPI test and
            SPPB dan dilakukan pada tingkat instrumen.                          is performed at an instrument level.

            Model bisnis Grup untuk mengelola aset                              The Group’s business model for managing
            keuangan mengacu pada bagaimana mereka                              financial assets refers to how it manages its
            mengelola     aset   keuangannya      untuk                         financial assets in order to generate cash flows.
            menghasilkan arus kas. Model bisnis                                 The business model determines whether cash
            menentukan apakah arus kas akan dihasilkan                          flows will result from collecting contractual cash
            dari penerimaan arus kas kontraktual,                               flows, selling the financial assets, or both.
            penjualan aset keuangan, atau keduanya.

            Pengukuran Selanjutnya                                              Subsequent Measurement

            Untuk tujuan pengukuran selanjutnya, aset                           For purposes of subsequent measurement,
            keuangan diklasifikasikan dalam empat                               financial assets are classified in four categories:
            kategori:
                Aset keuangan pada biaya perolehan                                   Financial assets at amortized cost (debt
                diamortisasi (instrumen utang),                                      instruments),
                Aset keuangan pada NWPKL dengan                                      Financial assets at FVOCI with recycling of
                pendauran laba dan rugi kumulatif                                    cumulative gains and losses (debt
                (instrumen utang),                                                   instruments),
                Aset keuangan pada NWPKL tanpa                                       Financial assets designated at FVOCI with
                pendauran laba dan rugi kumulatif setelah                            no recycling of cumulative gains and losses
                penghentian       pengakuan      (instrumen                          upon derecognition (equity instruments),
                ekuitas), dan                                                        and
                Nilai wajar melalui laba rugi (NWLR).                                Fair value through profit or loss (FVTPL).




                                                                  36
                                                                413
Page 462
                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                         are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                             As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                  and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                        Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


2.     IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                        2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
       MATERIAL (lanjutan)                                                 POLICIES INFORMATION (continued)

       g.   Instrumen Keuangan (lanjutan)                                  g. Financial Instruments (continued)

            Aset Keuangan (lanjutan)                                          Financial Assets (continued)

            Pengukuran Selanjutnya                                            Subsequent Measurement

            Pengukuran selanjutnya dari aset keuangan                         The subsequent measurement of financial
            tergantung kepada klasifikasi masing-masing                       assets depends on their classification as
            aset keuangan seperti berikut ini:                                described below:

            Aset keuangan pada biaya             perolehan                    Financial assets at amortized cost (debt
            diamortisasi (instrumen utang)                                    instruments)

            Grup mengukur aset keuangan pada biaya                            The Group measures financial assets at
            perolehan diamortisasi jika kedua kondisi                         amortized cost if both of the following conditions
            berikut terpenuhi:                                                are met:
                Aset keuangan dimiliki dalam model bisnis                         The financial asset is held within
                dengan tujuan untuk memiliki aset                                  a business model with the objective to
                keuangan dalam rangka mendapatkan arus                             hold financial assets in order to collect
                kas kontraktual, dan                                               contractual cash flows, and
                Persyaratan kontraktual dari aset keuangan                        The contractual terms of the financial asset
                menghasilkan arus kas pada tanggal                                 give rise on specified dates to cash flows
                tertentu yang merupakan SPPB dari jumlah                           that are SPPI on the principal amount
                pokok terutang.                                                    outstanding.

            Aset keuangan yang diukur pada biaya                              Financial assets at amortized cost are
            perolehan diamortisasi selanjutnya diukur                         subsequently measured using the effective
            dengan menggunakan metode suku bunga                              interest (“EIR”) method and are subject to
            efektif (“SBE”) dan menjadi subjek penurunan                      impairment. Gains and losses are recognized
            nilai. Keuntungan dan kerugian diakui dalam                       in profit or loss when the asset is derecognized,
            laba rugi pada saat aset dihentikan                               modified or impaired.
            pengakuannya, dimodifikasi atau diturunkan
            nilainya.

            Aset keuangan Grup yang diukur pada biaya                         The Group’s financial assets at amortized cost
            perolehan diamortisasi termasuk piutang                           includes trade receivables, other receivables,
            usaha, piutang lain-lain, uang jaminan dan                        refundable deposits and non-current trade
            piutang usaha jangka panjang yang merupakan                       receivables under other non-current financial
            bagian dari aset keuangan tidak lancar lainnya.                   assets.

            Aset keuangan pada NWPKL dengan                                   Financial assets at FVOCI with recycling of
            pendauran laba dan rugi kumulatif (instrumen                      cumulative    gains   and   losses    (debt
            utang)                                                            instruments)

            Untuk instrumen utang yang diukur pada                            For debt instruments at FVOCI, interest
            NWPKL, pendapatan bunga, revaluasi mata                           income, foreign exchange revaluation and
            uang asing dan kerugian penurunan nilai atau                      impairment losses or reversals are recognized
            pembalikan diakui dalam laporan laba rugi dan                     in the statement of profit or loss and computed
            dihitung dengan cara yang sama seperti untuk                      in the same manner as for financial assets
            aset keuangan yang diukur pada biaya                              measured at amortized cost. The remaining
            perolehan diamortisasi. Perubahan nilai wajar                     fair value changes are recognized in OCI.
            yang tersisa diakui di PKL. Pada saat                             Upon derecognition, the cumulative fair value
            penghentian pengakuan, perubahan nilai wajar                      change recognized in OCI is recycled to profit
            kumulatif yang diakui di PKL direklasifikasi ke                   or loss.
            laba rugi.

                                                                37
                                                              414
Page 463
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                           are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                               As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                    and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                          Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


2.     IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                          2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
       MATERIAL (lanjutan)                                                   POLICIES INFORMATION (continued)

       g.   Instrumen Keuangan (lanjutan)                                    g. Financial Instruments (continued)

            Aset Keuangan (lanjutan)                                            Financial Assets (continued)

            Pengukuran Selanjutnya (lanjutan)                                   Subsequent Measurement (continued)

            Aset keuangan pada NWPKL tanpa pendauran                            Financial assets designated at FVOCI with no
            laba dan rugi kumulatif setelah penghentian                         recycling of cumulative gains and losses upon
            pengakuan (instrumen ekuitas)                                       derecognition (equity instruments)

            Pada pengakuan awal, Grup dapat memilih                             Upon initial recognition, the Group can elect to
            untuk menetapkan klasifikasi yang tidak dapat                       classify irrevocably its investments in equity
            dikembalikan atas investasi pada instrumen                          instruments at FVOCI when they meet the
            ekuitas sebagai NWPKL jika memenuhi definisi                        definition of equity under PSAK 232 and are
            ekuitas sesuai PSAK 232 dan tidak dimiliki                          not held for trading. The classification is
            untuk diperdagangkan. Klasifikasi ditentukan                        determined on an instrument-by-instrument
            atas basis instrumen per instrumen.                                 basis.

            Keuntungan dan kerugian atas aset keuangan                          Gains and losses on these financial assets are
            ini tidak pernah didaur ke laba rugi, dan aset                      never recycled to profit or loss, and these
            keuangan ini tidak menjadi subjek penurunan                         financial assets are not subject to impairment
            nilai. Dividen diakui sebagai penghasilan lain-                     assessment. Dividends are recognized as
            lain dalam laba rugi pada saat hak atas                             other income in the profit or loss when the right
            pembayaran telah ditetapkan.                                        of payment has been established.

            Aset Keuangan pada nilai wajar melalui laba                         Financial assets at fair value through profit or
            rugi (“NWLR”)                                                       loss (“FVTPL”)


            Aset keuangan pada NWLR tercatat dalam                              Financial assets at FVTPL are carried in the
            laporan posisi keuangan pada nilai wajar                            statement of financial position at fair value with
            dengan perubahan neto nilai wajar yang diakui                       net changes in fair value recognized in the
            dalam laporan laba rugi.                                            statement of profit or loss.

            Derivatif melekat dalam kontrak hibrida, dengan                     A derivative embedded in a hybrid contract, with
            liabilitas keuangan atau kontrak utama non-                         a financial liability or non-financial host, is
            keuangan, dipisahkan dari kontrak utamanya                          separated from the host and accounted for
            dan dicatat sebagai derivatif terpisah jika:                        as a separate derivative if: the economic
            karakteristik ekonomi dan risiko tidak berkaitan                    characteristics and risks are not closely related
            erat dengan kontrak utamanya; instrumen                             to the host; a separate instrument with the same
            terpisah dengan persyaratan yang sama                               terms as the embedded derivative would meet
            dengan derivatif melekat akan memenuhi                              the definition of a derivative; and the hybrid
            definisi derivatif; dan kontrak hibrida ini tidak                   contract is not measured at FVTPL. Embedded
            diukur pada NWLR. Derivatif melekat diukur                          derivatives are measured at fair value with
            pada nilai wajar dengan perubahan nilai wajar                       changes in fair value recognized in profit or loss.
            diakui dalam laba rugi. Penilaian ulang hanya                       Reassessment only occurs if there is either
            terjadi jika terdapat perubahan baik dalam                          a change in the terms of the contract that
            persyaratan kontrak yang secara signifikan                          significantly modifies the cash flows that would
            mengubah arus kas yang sebaliknya akan                              otherwise be required or a reclassification of
            diperlukan, atau reklasifikasi aset keuangan                        a financial asset out of the FVTPL category.
            diluar dari kategori NWLR.




                                                                  38
                                                                415
Page 464
                                                                       The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                          are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                              As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                   and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                         Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


2.     IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                         2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
       MATERIAL (lanjutan)                                                  POLICIES INFORMATION (continued)

       g.   Instrumen Keuangan (lanjutan)                                   g. Financial Instruments (continued)

            Aset Keuangan (lanjutan)                                           Financial Assets (continued)

            Penghentian Pengakuan                                              Derecognition

            Aset keuangan (atau, sesuai dengan                                 A financial asset (or, where applicable, a part
            kondisinya, bagian dari aset keuangan atau                         of a financial asset or part of a group of similar
            bagian dari kelompok aset keuangan serupa)                         financial assets) is primarily derecognized
            terutama dihentikan pengakuannya (yaitu,                           (i.e., removed from the Group’s consolidated
            dihapuskan dari laporan posisi keuangan                            statement of financial position) when:
            konsolidasian Grup) ketika:
                 Hak untuk menerima arus kas dari aset                             The rights to receive cash flows from the asset
                 telah berakhir;                                                   have expired;
                 Atau                                                              Or
                 Grup telah mengalihkan haknya untuk                               The Group has transferred its rights to receive
                 menerima arus kas dari aset atau                                  cash flows from the asset or has assumed an
                 menanggung kewajiban untuk membayar                               obligation to pay the received cash flows in full
                 arus kas yang diterima tersebut secara                            without material delay to a third party under
                 penuh tanpa penundaan yang material                               a ‘pass-through’ arrangement and either (a)
                 kepada     pihak    ketiga    berdasarkan                         the Group has transferred substantially all the
                 kesepakatan ‘pass-through’, dan salah                             risks and rewards of the asset, or (b) the Group
                 satu dari (a) Grup telah mengalihkan                              has neither transferred nor retained
                 secara substansial seluruh risiko dan                             substantially all the risks and rewards of the
                 manfaat atas aset, atau (b) Grup tidak                            asset, but has transferred control of the asset
                 mengalihkan maupun tidak memiliki
                 secara substansial atas seluruh risiko dan
                 manfaat     atas   aset,    tetapi    telah
                 mengalihkan kendali atas aset.

            Ketika Grup telah mengalihkan haknya untuk                         When the Group has transferred its rights to
            menerima arus kas dari suatu aset atau telah                       receive cash flows from an asset or has entered
            menandatangani kesepakatan ‘pass-through’,                         into a pass-through arrangement, it evaluates if,
            Grup mengevaluasi jika, dan sejauh mana,                           and to what extent, it has retained the risks and
            Grup masih mempertahankan risiko dan                               rewards of ownership. When it has neither
            manfaat atas kepemilikan aset. Ketika Grup                         transferred nor retained substantially all of the
            tidak mengalihkan maupun seluruh risiko dan                        risks and rewards of the asset, nor transferred
            manfaat atas aset dipertahankan secara                             control of the asset, the Group continues to
            substansial, maupun tidak mengalihkan kendali                      recognize the transferred asset to the extent of
            atas aset, Grup tetap mengakui aset yang                           its continuing involvement. In that case, the
            dialihkan        sebesar            keterlibatan                   Group also recognizes an associated liability.
            berkelanjutannya. Dalam kasus tersebut, Grup                       The transferred asset and the associated
            juga mengakui liabilitas terkait. Aset yang                        liability are measured on a basis that reflects the
            dialihkan dan liabilitas terkait diukur dengan                     rights and obligations that the Group has
            basis yang mencerminkan hak dan kewajiban                          retained.
            yang masih dipertahankan oleh Grup.

            Keterlibatan berkelanjutan dalam bentuk                            Continuing involvement that takes the form of
            jaminan atas aset yang ditransfer, diukur pada                     a guarantee over the transferred asset is
            nilai yang lebih rendah antara jumlah tercatat                     measured at the lower of the original carrying
            awal aset dan jumlah maksimum imbalan yang                         amount of the asset and the maximum amount
            dibutuhkan oleh Grup untuk membayar                                of consideration that the Group could be
            kembali.                                                           required to repay.




                                                                 39
                                                               416
Page 465
                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                         are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                             As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                  and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                        Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


2.     IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                        2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
       MATERIAL (lanjutan)                                                 POLICIES INFORMATION (continued)

       g.   Instrumen Keuangan (lanjutan)                                  g. Financial Instruments (continued)

            Aset Keuangan (lanjutan)                                          Financial Assets (continued)

            Penurunan Nilai                                                   Impairment
            Grup mengakui penyisihan Kerugian Kredit                          The Group recognizes an allowance for ECL
            Ekspektasian (KKE) untuk semua instrumen                          for all debt instruments not held at FVTPL and
            utang yang bukan diukur pada NWLR dan                             financial guarantee contracts. ECLs are based
            kontrak jaminan keuangan. KKE ditentukan                          on the difference between the contractual cash
            atas perbedaan antara arus kas kontraktual                        flows due in accordance with the contract and
            menurut kontrak dan semua arus kas yang                           all the cash flows that the Group expects to
            diharapkan akan diterima oleh Grup, yang                          receive, discounted at an approximation of the
            didiskontokan dengan perkiraan SBE orisinal.                      original EIR. The expected cash flows include
            Arus kas yang diharapkan mencakup setiap                          any cash flows from the sale of collateral held
            arus kas dari penjualan agunan yang dimiliki                      or other credit enhancements that are integral
            atau perbaikan kredit lainnya yang merupakan                      to the contractual terms.
            bagian yang tidak terpisahkan dalam ketentuan
            kontrak.

            KKE diakui dalam dua tahap. Bila belum                            ECLs are recognized in two stages. When
            terdapat peningkatan risiko kredit signifikan                     there have been significant increases in credit
            sejak pengakuan awal, KKE diakui untuk                            risks since initial recognition, ECLs are
            kerugian kredit yang dihasilkan dari peristiwa                    provided for credit losses that result from
            gagal bayar yang mungkin terjadi dalam jangka                     default events that are possible within the next
            waktu 12 bulan ke depan (KKE 12 bulan).                           12-months (a 12-month ECL). But, when there
            Namun, bila telah terdapat peningkatan                            have been significant increases in credit risks
            signifikan risiko kredit sejak pengakuan awal,                    since initial recognition, a loss allowance is
            penyisihan kerugian diakui untuk kerugian                         recognized for credit losses expected over the
            kredit yang diperkirakan selama sisa umur aset,                   remaining life of the asset, irrespective of
            tanpa mempertimbangkan waktu gagal bayar                          timing of the default (a lifetime ECL).
            (KKE sepanjang umurnya).

            Karena pendapatan yang masih harus diterima,                      Because its accrued revenue, trade and other
            piutang usaha dan piutang lain-lainnya tidak                      receivables do not contain significant financing
            memiliki komponen pembiayaan signifikan,                          component, the Group applies a simplified
            Grup      menerapkan       pendekatan     yang                    approach in calculating ECL. Therefore, the
            disederhanakan dalam perhitungan KKE. Oleh                        Group does not track changes in credit risk, but
            karena itu, Grup tidak menelusuri perubahan                       instead recognizes a loss allowance based on
            dalam risiko kredit, namun justru mengakui                        lifetime ECL at each reporting date. The Group
            penyisihan     kerugian     berdasarkan   KKE                     established a provision matrix that is based on
            sepanjang umurnya pada setiap tanggal                             its historical credit loss experience, adjusted for
            pelaporan. Grup membentuk matriks provisi                         forward-looking factors specific to the debtors
            berdasarkan pengalaman kerugian kredit masa                       and the economic environment.
            lampau, disesuaikan dengan perkiraan masa
            depan (forward-looking) atas faktor yang
            spesifik untuk debitur dan lingkungan ekonomi.




                                                                40
                                                              417
Page 466
                                                                       The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                          are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                              As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                   and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                         Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


2.     IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                         2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
       MATERIAL (lanjutan)                                                  POLICIES INFORMATION (continued)

       g.   Instrumen Keuangan (lanjutan)                                   g. Financial Instruments (continued)

            Aset Keuangan (lanjutan)                                           Financial Assets (continued)

            Penurunan Nilai (lanjutan)                                         Impairment (continued)

            Untuk instrumen utang pada NWPKL, Grup                             For debt instruments at FVOCI, the Group
            menerapkan penyederhanaan sehubungan                               applies the low credit risk simplification. At every
            dengan risiko kredit rendah. Setiap tanggal                        reporting date, the Group evaluates whether the
            pelaporan, Grup mengevaluasi apakah                                debt instrument is considered to have low credit
            instrumen utang tersebut dianggap memiliki                         risk using all reasonable and supportable
            risiko kredit rendah dengan menggunakan                            information that is available without undue cost
            semua informasi yang wajar dan terdukung                           or effort. In making that evaluation, the Group
            yang tersedia tanpa biaya atau usaha yang                          reassesses the internal credit rating of the debt
            berlebihan. Dalam melakukan evaluasi                               instrument. In addition, the Group considers that
            tersebut, Grup menilai kembali peringkat kredit                    there has been a significant increase in credit
            internal dari instrumen utang tersebut. Selain                     risk when contractual payments are more than
            itu, Grup mempertimbangkan bahwa telah                             90 days past due.
            terjadi peningkatan risiko kredit secara
            signifikan ketika pembayaran kontraktual lebih
            dari 90 hari dari tanggal jatuh tempo.

            Instrumen utang Grup pada NWPKL hanya                              The Group’s debt instruments at FVOCI
            terdiri dari obligasi yang memiliki kuotasian                      comprise of quoted corporate bonds that are
            harga yang dianggap sebagai investasi berisiko                     considered to be low credit risk investments. It is
            kredit rendah. Merupakan kebijakan Grup untuk                      the Group policy to measure ECLs on such
            mengukur ECL pada instrumen tersebut basis                         instruments on a 12-month basis. However,
            12 bulan. Namun, jika terjadi peningkatan risiko                   when there has been a significant increase in
            kredit yang signifikan sejak permulaan,                            credit risk since origination, the allowance will be
            penyisihan akan didasarkan pada ECL seumur                         based on the lifetime ECL.
            hidup.

            Grup menganggap aset keuangan dalam gagal                          The Group considers a financial asset in default
            bayar ketika pembayaran kontraktual telah                          when contractual payments are 90 days past
            lewat 90 hari dari tanggal jatuh tempo. Namun,                     due. However, in certain cases, the Group may
            dalam kasus tertentu, Grup juga dapat                              also consider a financial asset to be in default
            mempertimbangkan aset keuangan menjadi                             when internal or external information indicates
            gagal bayar ketika informasi internal atau                         that the Group is unlikely to receive the
            eksternal      menunjukkan      bahwa     besar                    outstanding contractual amounts in full before
            kemungkinan Grup tidak menerima jumlah                             taking into account any credit enhancements
            kontraktual terutang secara penuh sebelum                          held by the Group. A financial asset is written off
            memperhitungkan perbaikan kredit yang                              when there is no reasonable expectation of
            dimiliki oleh Grup. Aset keuangan dihapuskan                       recovering the contractual cash flows.
            jika tidak terdapat ekspektasi yang wajar untuk
            memulihkan arus kas kontraktual.

            Liabilitas Keuangan                                                Financial Liabilities

            Pengakuan dan pengukuran awal                                      Initial recognition and measurement

            Liabilitas keuangan diklasifikasikan, pada                         Financial liabilities are classified, at initial
            pengakuan awal, sebagai liabilitas keuangan                        recognition, as financial liabilities at FVTPL,
            yang diukur pada NWLR, utang dan pinjaman                          loans and borrowings, or as derivatives
            atau derivatif ditetapkan sebagai instrumen                        designated as hedging instruments in an
            lindung nilai pada lindung nilai yang efektif,                     effective hedge, as appropriate.
            sesuai dengan kondisinya.


                                                                 41
                                                               418
Page 467
                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                         are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                             As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                  and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                        Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


2.     IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                        2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
       MATERIAL (lanjutan)                                                 POLICIES INFORMATION (continued)

       g.   Instrumen Keuangan (lanjutan)                                  g. Financial Instruments (continued)

            Liabilitas Keuangan (lanjutan)                                    Financial Liabilities (continued)

            Pengakuan dan pengukuran awal (lanjutan)                          Initial recognition and measurement (continued)

            Semua liabilitas keuangan diakui pada nilai                       All financial liabilities are recognized initially at
            wajar saat pengakuan awal dan, dalam hal                          fair value and, in the case of loans and
            liabilitas keuangan diklasifikasi sebagai utang                   borrowings and payables, net of directly
            dan pinjaman, diakui pada nilai wajar setelah                     attributable transaction costs.
            dikurangi biaya transaksi yang dapat
            diatribusikan secara langsung.

            Liabilitas keuangan Grup termasuk utang                           The Group’s financial liabilities include trade
            usaha dan utang lain-lain, biaya masih harus                      payables, other payables, accrued expenses,
            dibayar, utang bank dan utang obligasi.                           bank loans, and bonds payable.

            Pengukuran Selanjutnya                                            Subsequent Measurement

            Pengukuran selanjutnya dari liabilitas keuangan                   The subsequent measurement of financial
            ditentukan oleh klasifikasinya sebagai berikut:                   liabilities depends on their classification as
                                                                              described below:

            Liabilitas keuangan pada NWLR                                     Financial liabilities at FVTPL

            Liabilitas keuangan yang diukur pada NWLR                         Financial liabilities at FVTPL include financial
            mencakup liabilitas keuangan yang dimiliki                        liabilities held for trading and financial liabilities
            untuk diperdagangkan dan liabilitas keuangan                      designated upon initial recognition as at FVTPL.
            yang diukur pada NWLR yang ditetapkan saat
            pengakuan awal.

            Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai                      Financial liabilities are classified as held for
            dimiliki untuk diperdagangkan, jika liabilitas                    trading if they are incurred for the purpose of
            keuangan tersebut diperoleh untuk tujuan dibeli
                                                                              repurchasing in the near term. This category
            kembali dalam waktu dekat. Kategori ini juga
            mencakup instrumen keuangan derivatif yang                        also includes derivative financial instruments
            dilakukan oleh Grup dimana instrumen derivatif                    entered into by the Group that are not
            tersebut tidak ditetapkan sebagai instrumen                       designated as hedging instruments in hedge
            lindung nilai dalam hubungan lindung nilai                        relationships as defined by PSAK 109.
            sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 109.                         Separated embedded derivatives are also
            Derivatif melekat yang dipisahkan juga                            classified as held for trading unless they are
            diklasifikasikan   sebagai     dimiliki untuk                     designated as effective hedging instruments.
            diperdagangkan kecuali ditetapkan sebagai
            instrumen lindung nilai yang efektif.

            Keuntungan atau kerugian atas liabilitas yang                     Gains or losses on liabilities held for trading are
            dimiliki untuk diperdagangkan diakui dalam                        recognized in the statement of profit or loss.
            laporan laba rugi.




                                                                42
                                                              419
Page 468
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                           are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                               As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                    and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                          Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


2.     IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                          2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
       MATERIAL (lanjutan)                                                   POLICIES INFORMATION (continued)

       g.   Instrumen Keuangan (lanjutan)                                    g. Financial Instruments (continued)

            Liabilitas Keuangan (lanjutan)                                      Financial Liabilities (continued)

            Liabilitas keuangan pada NWLR (lanjutan)                            Financial liabilities at FVTPL (continued)

            Liabilitas keuangan pada biaya perolehan                            Financial liabilities at amortized cost (Loans and
            diamortisasi (Utang dan pinjaman)                                   borrowings)

            i)   Utang dan Pinjaman Jangka Panjang yang                         i)   Long-term Interest-bearing        Loans     and
                 Dikenakan Bunga                                                     Borrowings

                 Setelah pengakuan awal, utang dan                                   Subsequent to initial recognition, long-term
                 pinjaman jangka panjang yang berbunga                               interest-bearing loans and borrowings are
                 diukur pada biaya perolehan yang                                    measured at amortized acquisition costs
                 diamortisasi dengan menggunakan metode                              using EIR method. At the reporting dates,
                 SBE. Pada tanggal pelaporan, biaya bunga                            accrued interest is recorded separately from
                 yang masih harus dibayar dicatat secara                             the associated borrowings within the current
                 terpisah, dari pokok pinjaman terkait, dalam                        liabilities section. Gains and losses are
                 bagian liabilitas jangka pendek. Keuntungan                         recognized in the profit or loss when the
                 dan kerugian diakui pada laba rugi ketika                           liabilities are derecognized as well as
                 liabilitas dihentikan pengakuannya maupun                           through the EIR amortization process.
                 melalui proses amortisasi menggunakan
                 metode SBE.

                 Biaya    amortisasi     dihitung    dengan                          Amortized cost is calculated by taking into
                 mempertimbangkan setiap diskonto atau                               account any discount or premium on
                 premium atas akuisisi dan komisi atau biaya                         acquisition and fees or costs that are an
                 yang merupakan bagian tidak terpisahkan                             integral part of the EIR. The EIR
                 dari SBE. Amortisasi SBE dicatat sebagai                            amortization is included in finance costs in
                 beban keuangan pada laba rugi.                                      the profit or loss.

            i)   Utang dan Akrual                                               i) Payables and Accruals

                 Liabilitas untuk utang usaha dan utang lain-                        Liabilities for current trade and other
                 lain jangka pendek dan biaya masih harus                            accounts payable and accrued expenses
                 dibayar dinyatakan sebesar jumlah tercatat                          are stated at carrying amounts (notional
                 (jumlah nosional), yang kurang lebih                                amounts), which approximate their fair
                 sebesar nilai wajarnya.                                             values.

            Penghentian Pengakuan                                               Derecognition

            Suatu     liabilitas  keuangan dihentikan                           A financial liability is derecognized when the
            pengakuannya pada saat kewajiban yang                               obligation under the contract is discharged or
            ditetapkan dalam kontrak berakhir atau                              cancelled or expires.
            dibatalkan atau kedaluwarsa.




                                                                  43
                                                                420
Page 469
                                                                       The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                          are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                              As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                   and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                         Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


2.     IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                         2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
       MATERIAL (lanjutan)                                                  POLICIES INFORMATION (continued)

       g.   Instrumen Keuangan (lanjutan)                                   g. Financial Instruments (continued)

            Liabilitas Keuangan (continued)                                    Financial Liabilities (continued)

            Penghentian Pengakuan (lanjutan)                                   Derecognition (continued)

            Ketika sebuah liabilitas keuangan ditukar                          When an existing financial liability is replaced by
            dengan liabilitas keuangan lain dari pemberi                       another from the same lender on substantially
            pinjaman yang sama atas persyaratan yang                           different terms, or the terms of an existing
            secara substansial berbeda, atau bila                              liability are substantially modified, such an
            persyaratan dari liabilitas keuangan tersebut                      exchange or modification is treated as
            secara substansial dimodifikasi, pertukaran                        derecognition of the original liability and
            atau modifikasi persyaratan tersebut dicatat                       recognition of a new liability, and the difference
            sebagai penghentian pengakuan liabilitas                           in the respective carrying amounts is recognized
            keuangan orisinal dan pengakuan liabilitas                         in the profit or loss.
            keuangan baru, dan selisih antara nilai tercatat
            masing-masing liabilitas keuangan tersebut
            diakui pada laba rugi.

            Saling Hapus Instrumen Keuangan                                    Offsetting of Financial Instruments

            Aset keuangan dan liabilitas keuangan disaling                     Financial assets and financial liabilities are
            hapuskan dan nilai netonya disajikan dalam                         offset, and the net amount reported in the
            laporan posisi keuangan konsolidasian jika, dan                    consolidated statement of financial position if,
            hanya jika, terdapat hak secara hukum untuk                        and only if, there is a currently enforceable legal
            melakukan saling hapus atas jumlah tercatat                        right to offset the recognized amounts and there
            dari aset keuangan dan liabilitas keuangan                         is an intention to settle on a net basis, or to
            tersebut      dan    terdapat  intensi    untuk                    realize the assets and settle the liabilities
            menyelesaikan secara neto, atau untuk                              simultaneously.
            merealisasikan aset dan menyelesaikan
            liabilitas secara bersamaan.

       h.   Instrumen keuangan derivatif dan akuntansi                      h. Derivative financial instruments and hedge
            lindung nilai                                                      accounting

            Pengakuan dan Pengukuran Awal                                      Initial Recognition and Measurement

            Grup menggunakan instrumen keuangan                                The Group uses derivative financial instruments,
            derivatif, seperti kontrak forward mata uang,                      such as forward currency contracts, interest rate
            interest rate swap dan call spread option                          swaps and call spread option contracts, to
            masing-masing            untuk       melakukan                     hedge its foreign currency risks, and interest
            lindung nilai atas risiko mata uang asing, dan                     rate risks, respectively. Such derivative financial
            risiko suku bunga. Instrumen keuangan derivatif                    instruments are initially recognized at fair value
            tersebut pada awalnya diakui pada nilai wajar                      on the date on which a derivative contract is
            pada tanggal kontrak derivatif ditandatangani                      entered into and are subsequently remeasured
            dan selanjutnya diukur kembali pada nilai                          at fair value. Derivatives are carried as financial
                                                                               assets when the fair value is positive and as
            wajarnya. Derivatif dicatat sebagai aset
                                                                               financial liabilities when the fair value is
            keuangan jika nilai wajarnya positif dan                           negative.
            sebagai liabilitas keuangan jika nilai wajarnya
            negatif.




                                                                 44
                                                               421
Page 470
                                                                           The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                              are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                  As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                       and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                    (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                             Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


2.     IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                             2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
       MATERIAL (lanjutan)                                                      POLICIES INFORMATION (continued)
       h.   Instrumen keuangan derivatif dan akuntansi                          h. Derivative financial instruments and hedge
            lindung nilai (lanjutan)                                               accounting (continued)
            Pengakuan dan Pengukuran Awal (lanjutan)                               Initial  Recognition         and      Measurement
                                                                                   (continued)
            Untuk tujuan akuntansi lindung nilai, lindung                          For the purpose of hedge accounting, hedges
            nilai diklasifikasikan sebagai:                                        are classified as:
                 Lindung nilai nilai wajar ketika melakukan                           Fair value hedges when hedging the
                 lindung nilai atas eksposur terhadap                                 exposure to changes in the fair value of
                 perubahan nilai wajar aset atau liabilitas                           a recognized asset or liability or an
                 yang diakui atau komitmen pasti yang tidak                           unrecognized firm commitment
                 diakui
                 Lindung nilai arus kas ketika melakukan                              Cash flow hedges when hedging the
                                                                                      exposure to variability in cash flows that is
                 lindung nilai atas eksposur terhadap
                                                                                      either attributable to a particular risk
                 variabilitas dalam arus kas yang dapat                               associated with a recognized asset or liability
                 diatribusikan pada risiko tertentu yang                              or a highly probable forecast transaction or
                 terkait dengan aset atau liabilitas yang                             the foreign currency risk in an unrecognized
                 diakui atau prakiraan transaksi yang                                 firm commitment
                 kemungkinan besar terjadi atau risiko mata
                 uang asing dalam komitmen pasti yang
                 tidak diakui
                 Lindung nilai investasi neto kegiatan usaha                         Hedges of a net investment in a foreign
                                                                                     operation
                 luar negeri
            Pada saat insepsi hubungan lindung nilai, Grup                         At the inception of a hedge relationship, the
            secar       formal     menetapkan          dan                         Group formally designates and documents the
            mendokumentasikan hubungan lindung nilai                               hedge relationship to which it wishes to apply
            yang mereka ingin diterapkan akuntansi                                 hedge accounting and the risk management
            lindung nilai dan tujuan serta strategi
            manajemen risiko untuk lindung nilai.
            Dokumentasi mencakup identifikasi instrumen                            The documentation includes identification of the
            lindung nilai, item lindung nilai, sifat risiko yang                   hedging instrument, the hedged item, the nature
            dilindung nilai dan bagaimana Grup akan                                of the risk being hedged and how the Group will
            menilai apakah hubungan lindung nilai                                  assess whether the hedging relationship meets
            memenuhi persyaratan efektivitas lindung nilai                         the hedge effectiveness requirements (including
            (termasuk analisis sumber ketidakefektifan                             the analysis of sources of hedge ineffectiveness
            lindung nilai dan bagaimana rasio lindung nilai.                       and how the hedge ratio is determined).
            ditentukan). Hubungan lindung nilai memenuhi                           A hedging relationship qualifies for hedge
            syarat untuk akuntansi lindung nilai jika                              accounting if it meets all of the following
            memenuhi semua persyaratan efektivitas                                 effectiveness requirements:
            berikut:
                  Ada 'hubungan ekonomik' antara item                                    There is ‘an economic relationship’
                  lindung nilai dan instrumen lindung nilai.                             between the hedged item and the hedging
                  Pengaruh risiko kredit tidak 'mendominasi                              instrument.
                  perubahan nilai' yang dihasilkan dari                                  The effect of credit risk does not ‘dominate
                  hubungan ekonomik tersebut.                                            the value changes’ that result from that
                  Rasio lindung nilai dari hubungan lindung                              economic relationship.
                  nilai adalah rasio yang sama yang                                      The hedge ratio of the hedging relationship
                  dihasilkan dari kuantitas item lindung                                 is the same as that resulting from the
                  nilaian yang aktual digunakan oleh Grup                                quantity of the hedged item that the Group
                  melindungi nilai sejumlah kuantitas                                    actually hedges and the quantity of the
                  instrumen lindung nilaian yang secara                                  hedging instrument that the Group actually
                  aktual digunakan oleh Grup untuk                                       uses to hedge that quantity of hedged item.
                  melindungi sejumlah kuantitas item
                  lindung nilaian.

                                                                     45
                                                                   422
Page 471
                                                                       The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                          are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                              As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                   and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                         Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


2.     IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                         2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
       MATERIAL (lanjutan)                                                  POLICIES INFORMATION (continued)
       h.   Instrumen keuangan derivatif dan akuntansi                      h. Derivative financial instruments and hedge
            lindung nilai (lanjutan)                                           accounting (continued)
            Pengakuan dan Pengukuran Awal (lanjutan)                           Initial  Recognition         and      Measurement
                                                                               (continued)
            Lindung nilai yang memenuhi semua kriteria                          Hedges that meet all the qualifying criteria for
            kualifikasian untuk akuntansi lindung nilai yang                    hedge accounting are accounted for, as
            dicatat, seperti yang dijelaskan di bawah ini:                      described below:
            Lindung Nilai atas Nilai Wajar                                      Fair Value Hedges
            Perubahan nilai wajar instrumen lindung nilai                       The change in the fair value of a hedging
            diakui dalam laporan laba rugi sebagai beban                        instrument is recognized in the statement of
            lain-lain. Perubahan nilai wajar item lindung                       profit or loss as other expense. The change in
            nilaian yang disebabkan oleh risiko yang                            the fair value of the hedged item attributable to
            lindung nilai dicatat sebagai bagian dari jumlah                    the risk hedged is recorded as part of the
            tercatat item lindung nilaian dan juga diakui                       carrying value of the hedged item and is also
            dalam laporan laba rugi sebagai beban lain-                         recognized in the statement of profit or loss as
            lain.                                                               other expense.
            Untuk lindung nilai atas nilai wajar terkait                        For fair value hedges relating to items carried
            dengan item yang dicatat pada biaya perolehan                       at amortized cost, any adjustment to carrying
            diamortisasi, setiap penyesuaian jumlah                             value is amortized through profit or loss over
            tercatat diamortisasi melalui laba rugi selama                      the remaining term of the hedge using the EIR
            sisa jangka waktu lindung nilai dengan                              method.
            menggunakan metode EIR.
            Amortisasi SBE dapat dimulai segera setelah                        The EIR amortization may begin as soon as an
            penyesuaian terjadi dan tidak lebih dari saat                      adjustment exists and no later than when the
            item lindung nilaian tidak lagi disesuaikan                        hedged item ceases to be adjusted for changes
            dengan perubahan nilai wajarnya yang dapat                         in its fair value attributable to the risk being
            diattribusi untuk risiko yang dilindungi nilai.                    hedged.

            Jika   item     lindung   nilaian    dihentikan                    If the hedged item is derecognized, the
            pengakuannya, nilai wajar yang belum                               unamortized     fair    value  is recognized
            diamortisasi langsung segera diakui dalam laba                     immediately in profit or loss.
            rugi.

            Ketika komitmen pasti yang belum diakui                            When an unrecognized firm commitment is
            ditetapkan sebagai item lindung nilaian,                           designated as a hedged item, the subsequent
            perubahan kumulatif selanjutnya dari nilai wajar                   cumulative change in the fair value of the firm
            komitmen pasti yang diatribusikan pada risiko                      commitment attributable to the hedged risk is
            yang dilindungi nilai tersebut diakui sebagai                      recognized as an asset or liability with a
            aset atau liabilitas dengan keuntungan                             corresponding gain or loss recognized in profit
            atau kerugian terkait yang diakui dalam laba                       or loss.
            rugi.
            Lindung nilai atas arus kas                                        Cash flow hedges

            Bagian efektif dari keuntungan atau kerugian                       The effective portion of the gain or loss on the
            instrumen lindung nilai diakui di PKL yaitu                        hedging instrument is recognized in OCI in the
            dalam cadangan lindung nilai atas arus kas,                        cash flow hedge reserve, while any ineffective
            sedangkan bagian yang tidak efektif diakui                         portion is recognized immediately in the
            segera dalam laporan laba rugi. Cadangan                           statement of profit or loss. The cash flow hedge
            lindung nilai atas arus kas disesuaikan dengan                     reserve is adjusted to the lower of the
            jumlah yang lebih rendah antara keuntungan                         cumulative gain or loss on the hedging
            atau kerugian kumulatif dari instrumen lindung                     instrument and the cumulative change in fair
            nilai dan perubahan kumulatif nilai wajar dar                      value of the hedged item.
            item lindung nilainya.
                                                                 46
                                                               423
Page 472
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                           are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                               As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                    and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                          Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


2.     IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                          2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
       MATERIAL (lanjutan)                                                   POLICIES INFORMATION (continued)

       h.   Instrumen keuangan derivatif dan akuntansi                       h. Derivative financial instruments and hedge
            lindung nilai (lanjutan)                                            accounting (continued)

            Pengakuan dan Pengukuran Awal (lanjutan)                            Initial  Recognition         and      Measurement
                                                                                (continued)
            Lindung nilai atas arus kas (lanjutan)                              Cash flow hedges (continued)

            Grup menggunakan kontrak forward mata uang                          The Group uses forward currency contracts as
            sebagai lindung nilai dari eksposur risiko mata                     hedges of its exposure to foreign currency risk
            uang asing dalam prakiraan transaksi dan                            in forecast transactions and firm commitments.
            komitmen pasti. Bagian yang tidak efektif                           The ineffective portion relating to foreign
            sehubungan dengan kontrak mata uang asing                           currency contracts is recognized as other
            diakui sebagai beban lain-lain dan bagian yang                      expense and the ineffective portion relating to
            tidak efektif sehubungan dengan kontrak                             commodity contracts is recognized in other
            komoditas diakui dalam pendapatan atau                              operating income or expenses. Refer to Note 14
            beban operasional lainnya. Lihat Catatan 14                         for more details.
            untuk lebih rinci.
            Grup hanya menetapkan elemen spot dari                               The Group designates only the spot element of
            kontrak forward sebagai instrumen lindung                            forward contracts as a hedging instrument. The
            nilai. Elemen forward diakui di PKL dan                              forward element is recognized in OCI and
            diakumulasikan dalam komponen ekuitas yang                           accumulated in a separate component of equity
            terpisah sebagai bagian dari biaya atas                              under cost of hedging reserve.
            cadangan lindung nilai.
                                                                                 The amounts accumulated in OCI are
            Jumlah yang terakumulasi dalam PKL dicatat,                          accounted for, depending on the nature of the
            tergantung sifat dari pendasar transaksi lindung                     underlying hedged transaction. If the hedged
            nilai. Jika transaksi yang dilindung nilai                           transaction subsequently results in the
            selanjutnya menghasilkan pengakuan item                              recognition of a non-financial item, the amount
            non-keuangan, jumlah akumulasi dalam                                 accumulated in equity is removed from the
            ekuitas dihapus dari komponen ekuitas yang                           separate component of equity and included in
            terpisah dan termasuk dalam biaya awal atau                          the initial cost or other carrying amount of the
            jumlah tercatat lainnya dari aset atau liabilitas                    hedged asset or liability. This is not a
            lindung nilaian. Ini bukan penyesuaian                               reclassification adjustment and will not be
            reklasifikasi dan tidak akan diakui di PKL untuk                     recognized in OCI for the period. This also
            periode tersebut. Hal ini juga berlaku jika                          applies where the hedged forecast transaction
            prakiraan transaksi yang lindung nilai dari aset                     of a non-financial asset or non-financial liability
            non-keuangan atau liabilitas non-keuangan                            subsequently becomes a firm commitment for
            selanjutnya menjadi komitmen pasti dimana                            which fair value hedge accounting is applied.
            akuntansi lindung nilai atas nilai wajar
            diterapkan.                                                          For any other cash flow hedges, the amount
                                                                                 accumulated in OCI is reclassified to profit or
            Untuk lindung nilai atas arus kas lainnya,                           loss as a reclassification adjustment in the
            jumlah yang terakumulasi di PKL direklasifikasi                      same period or periods during which the
            ke laba rugi sebagai penyesuaian reklasifikasi                       hedged cash flows affect profit or loss.
            pada periode yang sama atau periode di mana
            arus kas lindung nilaian mempengaruhi laba
            rugi.




                                                                  47
                                                                424
Page 473
                                                                         The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                            are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                    PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                   FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                     and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                  (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                           Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


2.     IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                           2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
       MATERIAL (lanjutan)                                                    POLICIES INFORMATION (continued)

       h.   Instrumen keuangan derivatif dan akuntansi                        h. Derivative financial instruments and hedge
            lindung nilai (lanjutan)                                             accounting (continued)

            Pengakuan dan Pengukuran Awal (lanjutan)                               Initial  Recognition        and      Measurement
                                                                                   (continued)
            Lindung nilai atas arus kas (lanjutan)                                 Cash flow hedges (continued)

            Jika akuntansi lindung nilai atas arus kas                              If cash flow hedge accounting is discontinued,
            dihentikan, jumlah yang telah terakumulasi                              the amount that has been accumulated in OCI
            dalam PKL harus tetap ada dalam akumulasi                               must remain in accumulated OCI if the hedged
            PKL jika arus kas masa depan lindung nilaian                            future cash flows are still expected to occur.
            masih diekspektasikan terjadi. Jika tidak,                              Otherwise, the amount will be immediately
            jumlah tersebut akan segera direklasifikasi ke                          reclassified to profit or loss as a reclassification
            laba rugi sebagai penyesuaian reklasifikasi.                            adjustment. After discontinuation, once the
            Setelah penghentian, ketika arus kas lindung                            hedged cash flow occurs, any amount
                                                                                    remaining in accumulated OCI must be
            nilaian terjadi, setiap jumlah sisa dalam
                                                                                    accounted for depending on the nature of the
            akumulasi     PKL     harus   diperhitungkan
                                                                                    underlying transaction as described above.
            tergantung pada sifat dari transaksi yang
            mendasarinya sebagaimana yang dijelaskan di
            atas.

       i.   Transaksi dengan pihak berelasi                                   i.   Transactions with related parties

            Grup melakukan transaksi dengan pihak                                  Group have transactions with related parties as
            berelasi sesuai dengan definisi yang diuraikan                         defined in PSAK 224.
            pada PSAK 224.

            Transaksi     ini   dilakukan   berdasarkan                            The transactions are made based on terms
            persyaratan yang disetujui oleh kedua belah                            agreed by the parties, which may not be the
            pihak, yang mungkin tidak sama dengan                                  same as those made with unrelated parties.
            transaksi lain yang dilakukan dengan pihak-
            pihak yang tidak berelasi.

            Transaksi dan saldo yang material dengan                               Significant transactions and balances with
            pihak berelasi diungkapkan dalam Catatan 40.                           related parties are disclosed in the relevant
                                                                                   Note 40.
            Kecuali diungkapkan khusus sebagai pihak                               Unless specifically identified as related parties,
            berelasi, maka pihak-pihak lain yang                                   the parties disclosed in the Notes to the
            disebutkan dalam Catatan atas laporan                                  consolidated financial statements are unrelated
            keuangan konsolidasian merupakan pihak tidak                           parties.
            berelasi.
       j.   Kombinasi bisnis dan goodwill                                     j.   Business combinations and goodwill
            Kombinasi bisnis dicatat dengan menggunakan                            Business combinations are accounted for using
            metode akuisisi. Biaya perolehan dari sebuah                           the acquisition method. The cost of an
            akuisisi diukur pada nilai agregat imbalan yang                        acquisition is measured as the aggregate of the
            dialihkan, diukur pada nilai wajar pada tanggal                        consideration    transferred,   measured     at
            akuisisi dan jumlah setiap KNP pada pihak yang                         acquisition date fair value, and the amount of
            diakuisisi. Untuk setiap kombinasi bisnis, Grup                        any NCI in the acquiree. For each business
            memilih apakah mengukur KNP pada entitas                               combination, the Group elects whether it
            yang diakuisisi baik pada nilai wajar ataupun                          measures the NCI in the acquiree either at fair
            pada proporsi kepemilikan KNP atas aset neto                           value or at the proportionate share of the
            yang teridentifikasi dari entitas yang diakuisisi.                     acquiree’s identifiable net assets. Acquisition
            Biaya-biaya akuisisi yang timbul dibebankan                            costs incurred are directly expensed and
            langsung dan disertakan dalam beban                                    included in administrative expenses.
            administrasi.
                                                                   48
                                                                 425
Page 474
                                                                          The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                             are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                     PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                    FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                 As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                      and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                   (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                            Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


2.     IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                            2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
       MATERIAL (lanjutan)                                                     POLICIES INFORMATION (continued)

       j.   Kombinasi bisnis dan goodwill (lanjutan)                           j.   Business combinations             and     goodwill
                                                                                    (continued)

            Grup menentukan bahwa mereka telah                                      The Group determines that it has acquired
            mengakuisisi bisnis ketika rangkaian aktivitas                          a business when the acquired set of activities
            dan aset yang diakuisisi mencakup input dan                             and assets include an input and a substantive
            proses substantif yang bersama-sama secara                              process that together significantly contribute to
            signifikan berkontribusi pada kemampuan untuk                           the ability to create outputs. The acquired
            menghasilkan output. Proses yang diperoleh                              process is considered substantive if it is critical
            adalah substantif jika penting bagi kemampuan                           to the ability to continue producing outputs, and
            untuk terus menghasilkan output, dan input                              the inputs acquired include an organized
            yang diperoleh mencakup tenaga kerja yang                               workforce with the necessary skills, knowledge,
            terorganisir         dengan        keterampilan,                        or experience to perform that process or it
            pengetahuan,        atau   pengalaman     yang                          significantly contributes to the ability to continue
            diperlukan untuk melakukan proses itu atau                              producing outputs and is considered unique or
            secara      signifikan    berkontribusi   pada                          scarce or cannot be replaced without significant
            kemampuan untuk terus menghasilkan output                               cost, effort, or delay in the ability to continue
            dan dianggap unik atau langka atau tidak dapat                          producing outputs.
            diganti tanpa biaya, usaha, atau penundaan
            yang signifikan dalam kemampuan untuk terus
            menghasilkan output.

            Ketika melakukan akuisisi atas sebuah bisnis,                           When the Group acquires a business, it
            Grup mengklasifikasikan dan menentukan aset                             assesses the financial assets acquired and
            keuangan yang diperoleh dan liabilitas                                  liabilities assumed for appropriate classification
            keuangan yang diambil alih berdasarkan pada                             and designation in accordance with the
            persyaratan kontraktual, kondisi ekonomi dan                            contractual terms, economic circumstances and
            kondisi terkait lain yang ada pada tanggal                              pertinent conditions as at the acquisition date.
            akuisisi.

            Dalam suatu kombinasi bisnis yang dilakukan                             If the business combination is achieved in
            secara bertahap, Grup mengukur kembali                                  stages, the acquisition date fair value of the
            kepentingan ekuitas yang dimiliki sebelumnya                            Group’s previously held equity interest in the
            pada pihak yang diakuisisi pada nilai wajar                             acquiree is remeasured to fair value at the
            tanggal akuisisi dan mengakui keuntungan atau                           acquisition date through profit or loss.
            kerugian yang dihasilkan.

            Setiap imbalan kontinjensi yang akan ditransfer                          Any contingent consideration to be transferred
            oleh perusahaan pengakuisisi akan diakui pada                            by the acquirer will be recognized at fair value
            nilai wajar pada tanggal akuisisi. Imbalan                               at    the    acquisition    date.   Contingent
            kontinjensi yang diklasifikasikan sebagai                                consideration classified as equity is not re-
            ekuitas tidak diukur kembali dan penyelesaian                            measured and its subsequent settlement is
            selanjutnya adalah diperhitungkan dalam                                  accounted for within equity. Contingent
            ekuitas.      Imbalan      kontinjensi        yang                       consideration classified as an asset or liability
            diklasifikasikan sebagai aset atau liabilitas yaitu                      that is a financial instrument and within the
            instrumen keuangan dan dalam lingkup                                     scope of PSAK 109, is measured at fair value
            PSAK 109, diukur pada nilai wajar dengan                                 with the changes in fair value recognized in the
            perubahan nilai wajar yang diakui dalam laba                             statement of profit or loss in accordance with
            rugi sesuai dengan PSAK 109. Imbalan                                     PSAK 109. Other contingent consideration that
            kontinjensi lain yang tidak termasuk dalam                               is not within the scope of PSAK 109 is
            PSAK 109 diukur sebesar nilai wajar pada                                 measured at fair value at each reporting date
            setiap tanggal pelaporan dengan perubahan                                with changes in fair value recognized in profit
            nilai wajar yang diakui pada laba rugi.                                  or loss.




                                                                    49
                                                                  426
Page 475
                                                                         The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                            are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                    PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                   FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                     and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                  (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                           Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


2.     IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                           2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
       MATERIAL (lanjutan)                                                    POLICIES INFORMATION (continued)

       j.   Kombinasi bisnis dan goodwill (lanjutan)                          j.   Business combinations             and     goodwill
                                                                                   (continued)

            Bila pencatatan awal kombinasi bisnis belum                            If the initial accounting for a business
            dapat diselesaikan pada tanggal pelaporan,                             combination is incomplete by the end of the
            Grup melaporkan jumlah sementara bagi item                             reporting, the Group reports provisional
            yang pencatatannya belum dapat diselesaikan                            amounts for the items for which the accounting
            tersebut.                                                              is incomplete.

            Periode pengukuran adalah periode setelah                              The measurement period is the period after the
            tanggal akuisisi yang didalamnya Grup dapat                            acquisition date during which the Group may
            melakukan penyesuaian atas jumlah sementara                            adjust the provisional amounts recognized for
            yang diakui dalam kombinasi bisnis tersebut.                           a    business       combination.      During    the
            Selama periode pengukuran, Grup mengakui                               measurement period, the Group recognizes
            penambahan aset atau liabilitas bila terdapat                          additional assets or liabilities if new information
            informasi terbaru yang diperoleh mengenai                              is obtained about facts and circumstances that
            fakta dan keadaan pada tanggal akuisisi, yang                          existed as of the acquisition date and, if known,
            bila diketahui pada saat itu, akan menyebabkan                         would have resulted in the recognition of those
            pengakuan atas aset dan liabilitas pada tanggal                        assets and liabilities as of that date.
            tersebut.

            Periode pengukuran berakhir pada saat                                  The measurement period ends as soon as the
            pengakuisisi      menerima     informasi    yang                       acquirer receives the information it was seeking
            diperlukan mengenai fakta dan keadaan pada                             about facts and circumstances that existed as of
            tanggal akuisisi atau mengetahui bahwa                                 the acquisition date or learns that more
            informasi lainnya tidak dapat diperoleh, namun                         information is not obtainable but shall not
            tidak lebih dari satu tahun dari tanggal akuisisi.                     exceed one year from the acquisition date.

            Pada tanggal akuisisi, goodwill awalnya diukur                         At acquisition date, goodwill is initially measured
            pada harga perolehan yang merupakan selisih                            at cost being the excess of the aggregate of the
            lebih nilai agregat dari imbalan yang dialihkan                        consideration transferred and the amount
            dan jumlah setiap KNP atas selisih jumlah dari                         recognized for NCI over the net identifiable
            aset teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas                     assets acquired and liabilities assumed.
            yang diambil alih.

        k. Aset Tetap                                                         k. Fixed Assets

            Aset tetap, selain tanah dan menara                                    Fixed      assets,      except      land        and
            telekomunikasi, awalnya diakui sebesar biaya                           telecommunication       towers,    are      initially
            perolehan, yang terdiri atas harga perolehan                           recognized at cost, which comprises its
            dan biaya-biaya tambahan yang dapat                                    purchase price and any costs directly
            diatribusikan langsung untuk membawa aset ke                           attributable in bringing the asset to its working
            lokasi dan kondisi yang diinginkan agar aset                           condition and to the location where it is intended
            siap digunakan. Grup juga mengakui sebagai                             to be used. Such cost also includes initial
            bagian dari biaya perolehan aset tetap nilai kini                      estimation at present value of the costs of
            estimasi awal atas biaya pembongkaran                                  dismantling on telecommunication towers of the
            menara telekomunikasi yang dimiliki Grup, dan                          Group, as well as costs of replacing part of such
            biaya untuk mengganti komponen dari aset                               fixed assets when that cost is incurred, if the
            tetap pada saat penggantian, jika kriteria-                            recognition criteria are met.
            kriteria pengakuan terpenuhi.

            Tanah dinyatakan sebesar biaya perolehan dan                           Land is stated at cost and not depreciated.
            tidak disusutkan.



                                                                   50
                                                                 427
Page 476
                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                         are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                             As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                  and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                        Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


2.     IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                        2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
       MATERIAL (lanjutan)                                                 POLICIES INFORMATION (continued)

       k. Aset Tetap (lanjutan)                                            k. Fixed Assets (continued)

          Menara   telekomunikasi dicatat       dengan                          Telecommunication towers are accounted for
          menggunakan model revaluasi, yaitu nilai wajar                        using the revaluation model, which is the fair
          pada tanggal revaluasi dikurangi dengan                               value at the date of revaluation less any
          akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi                               accumulated depreciation and accumulated
          penurunan nilai setelah tanggal revaluasi, jika                       impairment losses after the date of revaluation,
          ada.                                                                  if any.

          Revaluasi pada nilai wajar dilakukan pada                             A revaluation at fair value is made at each
          setiap tahun pelaporan. Jika jumlah tercatat                          reporting year. If the carrying amount of the
          aset meningkat akibat revaluasi, maka                                 asset increases as a result of the revaluation,
          kenaikan tersebut diakui dalam penghasilan                            the increase is recognized in other
          komprehensif lain dan terakumulasi dalam                              comprehensive income and accumulates in
          ekuitas pada bagian surplus revaluasi. Akan                           equity in the revaluation surplus section.
          tetapi, kenaikan tersebut diakui dalam laba rugi                      However, the increase is recognized in profit
          hingga sebesar jumlah penurunan nilai aset                            and loss up to the same amount of impairment
          yang sama akibat revaluasi yang pernah diakui                         loss due to revaluation previously recognized in
          sebelumnya dalam laporan laba rugi.                                   profit or loss.

          Jika jumlah tercatat aset turun akibat revaluasi,                     If the carrying amount of the asset decreases
          maka penurunan tersebut diakui dalam laba                             as a result of the revaluation, the decrease is
          rugi. Penurunan nilai tersebut diakui dalam                           recognized in profit or loss. The impairment is
          penghasilan     komprehensif       lain,   untuk                      recognized in other comprehensive income, to
          mengurangi jumlah akumulasi dari surplus                              reduce the accumulated amount of the
          revaluasi, sepanjang tidak melebihi saldo                             revaluation surplus, as long as it does not
          surplus revaluasi dari aset tersebut.                                 exceed the revaluation surplus balance of the
                                                                                asset.

          Surplus revaluasi aset tetap dapat dialihkan ke                       The revaluation surplus of fixed assets may be
          saldo laba ketika terjadi penghentian atau                            transferred to the retained earnings when there
          pelepasan aset tersebut. Sebagian surplus                             is a termination or disposal of the asset. Some
          revaluasi juga dapat dialihkan sejalan dengan                         revaluation surpluses may also be transferred
          penggunaan aset.                                                      in line with asset use.

          Dalam hal tersebut, maka surplus revaluasi                            In that case, the revaluation surplus transferred
          yang dialihkan ke saldo laba adalah sebesar                           to retained earnings is the difference between
          perbedaan      antara  jumlah    penyusutan                           the amount of depreciation based on the
          berdasarkan nilai revaluasian dan jumlah                              revaluation amount and the amount of
          penyusutan berdasarkan biaya perolehan                                depreciation based on the initial cost. The
          awalnya. Pengalihan tersebut tidak dilakukan                          transfer is not made through profit or loss.
          melalui laba rugi.
          Penyusutan terhadap aset tetap dihitung                               Depreciation of fixed assets has been
          dengan metode garis lurus (straight-line                              computed on a straight-line method, based on
          method), berdasarkan taksiran manfaat                                 the estimated useful lives of the related assets,
          ekonomis aset tetap, sebagai berikut:                                 as follows:

                                                                            Tarif penyusutan/
                                              Tahun/Years                   Depreciation rate
          Menara telekomunikasi                   40                               2,50%                        Telecommunication towers
          Serat optik                             25                               4,00%                                         Fiber optic
          Bangunan                                20                               5,00%                                          Buildings
          Menara bergerak                         10                              10,00%                              Transportable towers
          Peralatan, perlengkapan kantor                                                                       Tools, office equipment and
            dan perangkat elektronik               4                             25,00%                             electronic hardware
          Kendaraan                                4                             25,00%                                            Vehicles
          Genset                                   4                             25,00%                                            Gensets


                                                                51
                                                              428
Page 477
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                           are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                               As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                    and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                          Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


2.     IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                          2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
       MATERIAL (lanjutan)                                                   POLICIES INFORMATION (continued)

        k. Aset Tetap (lanjutan)                                             k. Fixed Assets (continued)

            Beban penyusutan diperhitungkan di dalam                              Depreciation expenses are charged to profit or
            laporan laba rugi selama tahun buku di mana                           loss during the financial year in which they are
            beban tersebut terjadi. Akumulasi penyusutan                          incurred. The accumulated depreciation for the
            untuk aset yang direvaluasi, dieliminasi                              revalued asset is eliminated against the gross
            terhadap jumlah tercatat bruto dan jumlah                             carrying amount and the net carrying amount
            tercatat neto setelah eliminasi disajikan kembali                     after elimination is restated for the amount of
            sebesar jumlah revaluasiannya.                                        revaluation.

            Perbaikan dan perawatan diperhitungkan ke                             Repair and maintenance expenses are taken to
            dalam laporan laba rugi selama tahun di mana                          profit or loss during the financial year in which
            perbaikan dan perawatan terjadi. Biaya                                they are incurred. The cost of major renovations
            renovasi dan restorasi utama digabungkan ke                           and restorations is included in the carrying
            dalam nilai tercatat aset jika biaya tersebut                         amount of the asset when it is probable that
            memiliki kemungkinan untuk memberikan                                 future economic benefits in excess of the
            manfaat di masa depan yang jumlahnya                                  originally assessed standard of performance of
            melebihi standar kinerja pada penilaian awal                          the existing asset will flow to the Group, and
            aset yang ada yang akan mengalir ke dalam                             depreciated over the remaining useful life of the
            Grup, dan disusutkan sebesar sisa umur                                asset.
            manfaat aset tersebut.

            Ketika terdapat indikasi penurunan nilai, nilai                       Where an indication of impairment exists, the
            tercatat aset dinilai dan segera dicatat                              carrying amount of the asset is assessed and
            berdasarkan jumlah terpulihkan.                                       written down immediately to its recoverable
                                                                                  amount.

            Keuntungan atau kerugian pelepasan aset                               Gains or losses on disposal are determined by
            tetap ditentukan dengan membandingkan                                 comparing proceeds with the carrying amount
            penerimaan dengan nilai tercatat dan dicatat ke                       and are included in profit or loss from
            dalam laba rugi dari operasi.                                         operations.

            Aset tetap dalam penyelesaian dinyatakan                              Fixed assets under construction are stated at
            sebesar biaya perolehan dan disajikan sebagai                         cost and presented as part of the fixed assets.
            bagian dari aset tetap. Akumulasi biaya                               The accumulated cost will be reclassified to the
            perolehan akan dipindahkan ke masing-masing                           appropriate fixed assets account when the
            akun aset tetap yang bersangkutan pada saat                           installation is substantially completed and the
            aset tersebut selesai dikerjakan dan siap                             asset is ready for its intended use.
            digunakan.

            Nilai menara telekomunikasi termasuk estimasi                         The value of the telecomunication tower
            awal biaya pembongkaran dan pemindahan                                includes the initial estimated cost for
            menara, dan untuk restorasi lokasi menara.                            dismantling and relocating the tower and for
            Liabilitas tersebut dicatat sebagai estimasi                          restoration of the tower location. This obligation
            biaya pembongkaran menara dalam akun                                  is recorded as estimated towers retirement cost
            provisi jangka panjang.                                               under long-term provision account.

       l.   Properti investasi                                               l.   Investment properties

            Properti investasi adalah tanah atau bangunan                         Investment property is land or buildings or part
            atau bagian dari suatu bangunan atau kedua-                           of a building or both which is controlled by the
            duanya yang dikuasai oleh Grup untuk                                  Group to earn rental or for capital appreciation
            menghasilkan sewa atau untuk kenaikan nilai                           or both, rather than for use or sale in the
            atau kedua-duanya, dan tidak digunakan                                ordinary course of business.
            maupun dijual dalam kegiatan operasi.

                                                                  52
                                                                429
Page 478
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                           are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                               As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                    and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                          Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


2.     IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                          2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
       MATERIAL (lanjutan)                                                   POLICIES INFORMATION (continued)

       l.   Properti investasi (lanjutan)                                    l.   Investment properties (continued)

            Properti investasi diukur pada nilai wajar. Nilai                     Investment property shall be measured at fair
            wajar properti investasi diakui berdasarkan                           value. The fair value of investment property is
            penilaian dari penilai independen yang                                recognized based on an appraisal by a qualified
            memenuhi kualifikasi dan telah diakui, serta                          and authorized independent appraiser and
            didukung oleh bukti pasar. Perubahan nilai                            supported by the market evidence. Changes to
            wajar properti investasi diakui pada laporan                          investment property fair value shall be
            laba rugi dan penghasilan komprehensif lain                           recognized in the consolidated statements of
            konsolidasian.                                                        profit or loss and other comprehensive income.

            Properti investasi dihentikan pengakuannya                            The investment property shall be eliminated
            (dikeluarkan) dari laporan posisi keuangan                            from the consolidated statements of financial
            konsolidasian pada saat pelepasan atau ketika                         position on disposal or when the investment
            properti investasi tersebut tidak digunakan lagi                      property is permanently withdrawn from use
            secara permanen dan tidak memiliki manfaat                            and no future economic benefits are expected
            ekonomis di masa depan yang dapat                                     when withdrawn. Gains or losses from
            diharapkan pada saat pelepasannya. Laba atau                          investment property withdrawals or disposals
            rugi yang timbul dari penghentian atau                                are recorded in the consolidated statements of
            pelepasan properti investasi diakui dalam                             profit or loss and other comprehensive income
            laporan     laba     rugi    dan     penghasilan                      when incurred.
            komprehensif konsolidasian dalam tahun
            terjadinya penghentian atau pelepasan
            tersebut.

       m. Penurunan nilai aset non-keuangan                                  m. Impairment of non-financial assets

            Pada setiap tanggal pelaporan, Grup menilai                           The Group assesses at the each reporting date
            apakah terdapat indikasi suatu aset mengalami                         whether there is an indication that an asset may
            penurunan nilai. Jika terdapat indikasi tersebut                      be impaired. If any such indication exists or
            atau pada saat pengujian penurunan nilai aset                         when annual impairment testing for an asset
            (yaitu aset takberwujud dengan umur manfaat                           (i.e. an intangible asset with an indefinite useful
            tidak terbatas, aset takberwujud yang belum                           life, an intangible asset not yet available for use,
            dapat digunakan, atau goodwill yang diperoleh                         or goodwill acquired in a business combination)
            dalam suatu kombinasi bisnis) diperlukan, maka                        is required, the Group makes an estimate of the
            Grup membuat estimasi formal jumlah                                   asset’s recoverable amount.
            terpulihkan aset tersebut.

            Jumlah terpulihkan yang ditentukan untuk aset                         An asset’s recoverable amount is the higher of
            individual adalah jumlah yang lebih tinggi antara                     an asset’s or CGU’s fair value less costs to sell
            nilai wajar aset atau UPK dikurangi biaya untuk                       and its value in use, and is determined for an
            menjual dengan nilai pakainya, kecuali aset                           individual asset, unless the asset does not
            tersebut tidak menghasilkan arus kas masuk                            generate cash inflows that are largely
            yang sebagian besar independen dari aset atau                         independent of those from other assets or
            kelompok aset lain. Jika nilai tercatat aset atau                     groups of assets. Where the carrying amount of
            UPK       lebih    besar    daripada       jumlah                     an asset or CGU exceeds its recoverable
            terpulihkannya,      maka       aset     tersebut                     amount, the asset is considered impaired and is
            dipertimbangkan mengalami penurunan nilai                             written down to its recoverable amount.
            dan nilai tercatat aset diturunkan menjadi
            sebesar jumlah terpulihkannya.




                                                                  53
                                                                430
Page 479
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                           are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                               As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                    and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                          Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


2.     IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                          2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
       MATERIAL (lanjutan)                                                   POLICIES INFORMATION (continued)

       m. Penurunan       nilai    aset     non-keuangan                     m. Impairment        of     non-financial        assets
          (continued)                                                           (continued)

          Grup mendasarkan perhitungan penurunan nilai                          The Group bases its impairment calculation on
          pada rincian perhitungan anggaran atau                                detailed budgets and forecast calculations which
          prakiraan yang disusun secara terpisah untuk                          are prepared separately for each of the Group’s
          masing-masing UPK Grup atas aset individual                           CGU’s to which the individual assets are
          yang dialokasikan. Perhitungan anggaran dan                           allocated. These budgets and forecast
          prakiraan ini secara umum mencakup periode                            calculations are generally covering a period of
          selama lima atau sepuluh tahun sesuai dengan                          five or ten years in accordance with the stability
          stabilitas arus kas UPK terkait. Setelah periode                      of each CGU’s cash flows. Beyond the
          yang dianggarkan proyeksi arus kas diestimasi                         forecasted period, the estimated cash flows are
          dengan melakukan ekstrapolasi proyeksi yang                           determined by extrapolating the forecasted cash
          dianggarkan dengan menggunakan tingkat                                flows using a steady long term growth rate.
          pertumbuhan jangka panjang yang tetap.

          Dalam menghitung nilai pakai, estimasi arus                           In assessing the value in use, the estimated net
          kas masa depan neto didiskontokan ke nilai kini                       future cash flows are discounted to their present
          dengan menggunakan tingkat diskonto sebelum                           value using a pre-tax discount rate that reflects
          pajak yang menggambarkan penilaian pasar                              current market assessments of the time value of
          kini dari nilai waktu uang dan risiko spesifik atas                   money and the risks specific to the asset. In
          aset. Dalam menentukan nilai wajar dikurangi                          determining fair value less costs to sell, recent
          biaya untuk menjual, digunakan harga                                  market transactions are taken into account, if
          penawaran pasar terakhir, jika tersedia. Jika                         available. If no such transactions can be
          tidak terdapat transaksi tersebut, Grup                               identified, an appropriate valuation model is
          menggunakan model penilaian yang sesuai                               used to determine the fair value of the assets.
          untuk      menentukan      nilai    wajar     aset.                   These calculations are corroborated by
          Perhitungan-perhitungan ini dikuatkan oleh                            valuation multiples or other available fair value
          penilaian berganda atau indikator nilai wajar                         indicators.
          yang tersedia.

          Kerugian penurunan nilai dari operasi yang                            Impairment losses of continuing operations, if
          berkelanjutan, jika ada, diakui pada laba rugi                        any, are recognized in the profit or loss in those
          sesuai dengan kategori biaya yang konsisten                           expense categories consistent with the functions
          dengan fungsi dari aset yang diturunkan                               of the impaired asset.
          nilainya.

          Untuk aset selain goodwill, penilaian dilakukan                       For assets excluding goodwill, an assessment is
          pada akhir setiap tanggal pelaporan apakah                            made at each reporting date as to whether there
          terdapat indikasi bahwa rugi penurunan nilai                          is any indication that previously recognized
          yang telah diakui dalam tahun sebelumnya                              impairment losses may no longer exist or may
          mungkin tidak ada lagi atau mungkin telah                             have decreased. If such indication exists, the
          menurun. Jika indikasi dimaksud ditemukan,                            asset’s or CGU’s recoverable amount is
          maka entitas mengestimasi jumlah terpulihkan                          estimated. A previously recognized impairment
          aset atau UPK tersebut. Kerugian penurunan                            loss for an asset other than goodwill is reversed
          nilai yang telah diakui dalam tahun sebelumnya                        only if there has been a change in the
          untuk aset selain goodwill dibalik hanya jika                         assumptions used to determine the asset’s
          terdapat perubahan asumsi-asumsi yang                                 recoverable amount since the last impairment
          digunakan       untuk     menentukan     jumlah                       loss was recognized. If that is the case, the
          terpulihkan aset tersebut sejak rugi penurunan                        carrying amount of the asset is increased to its
          nilai terakhir diakui. Dalam hal ini, jumlah                          recoverable amount. The reversal is limited so
          tercatat     aset     dinaikkan    ke    jumlah                       that the carrying amount of the assets does not
          terpulihkannya. Pembalikan tersebut dibatasi                          exceed its recoverable amount, nor exceed the
          sehingga jumlah tercatat aset tidak melebihi                          carrying amount that would have been
          jumlah terpulihkannya maupun jumlah tercatat,                         determined, net of depreciation, had no

                                                                  54
                                                                431
Page 480
                                                                          The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                             are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                     PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                    FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                 As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                      and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                   (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                            Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


2.     IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                            2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
       MATERIAL (lanjutan)                                                     POLICIES INFORMATION (continued)

       m. Penurunan         nilai    aset     non-keuangan                     m. Impairment        of     non-financial        assets
          (continued)                                                             (continued)

            neto setelah penyusutan, seandainya tidak ada                           impairment loss been recognized for the asset
            rugi penurunan nilai yang telah diakui untuk                            in prior periods/years. Reversal of an
            aset tersebut pada periode/tahun sebelumnya.                            impairment loss is recognized in the profit or
            Pembalikan rugi penurunan nilai diakui pada                             loss. After such a reversal, the depreciation
            laba rugi. Setelah pembalikan tersebut,                                 charge on the said asset is adjusted in future
            penyusutan aset tersebut disesuaikan di                                 periods to allocate the asset’s revised carrying
            periode mendatang untuk mengalokasikan                                  amount, less any residual value, on a systematic
            jumlah tercatat aset yang direvisi, dikurangi nilai                     basis over its remaining useful life.
            sisanya, dengan dasar yang sistematis selama
            sisa umur manfaatnya.

            Goodwill diuji untuk penurunan nilai setiap                             Goodwill is tested for impairment annually and
            tahun dan ketika terdapat indikasi bahwa nilai                          when circumstances indicate that the carrying
            tercatatnya mungkin mengalami penurunan                                 value may be impaired. Impairment is
            nilai. Penurunan nilai bagi goodwill ditetapkan                         determined for goodwill by assessing the
            dengan menentukan jumlah tercatat tiap UPK                              recoverable amount of each CGU (or group of
            (atau kelompok UPK) terkait dari goodwill                               CGUs) to which the goodwill relates. Where the
            tersebut. Jika jumlah terpulihkan UPK kurang                            recoverable amount of the CGU is less than their
            dari jumlah tercatatnya, rugi penurunan nilai                           carrying amount, an impairment loss is
            diakui. Rugi penurunan nilai terkait goodwill                           recognized. Impairment losses relating to
            tidak dapat dibalik pada tahun berikutnya.                              goodwill cannot be reversed in future years.

       n.   Imbalan kerja                                                      n.   Employee benefits

            Perusahaan dan entitas-entitas anak tertentu,                           The Company and certain subsidiaries have
            mempunyai program dana pensiun iuran pasti                              defined contribution retirement plans covering
            untuk seluruh karyawan tetap yang memenuhi                              all their qualified permanent employees.
            syarat.

            Pembayaran program manfaat pensiun iuran                                Payments to defined contribution retirement
            pasti diakui sebagai beban pada saat pekerja                            benefit plans are recognised as an expense
            telah memberikan jasa mereka, dimana mereka                             when employees have rendered service entitling
            memperoleh hak atas iuran. Pembayaran                                   them to the contributions. Payments made to
            kepada Dana Pensiun Lembaga Keuangan                                    Dana Pensiun Lembaga Keuangan are
            diperhitungkan sebagai pembayaran untuk                                 accounted for as payments to defined
            program iuran pasti di mana kewajian                                    contribution plans where the Companies and
            Perusahaan dan entitas-entitas anak tertentu                            certain subsidiaries under the plants are
            berdasarkan program tersebut setara dengan                              equivalent to those arising in a defined
            kewajiban yang timbul dalam program manfaat                             contribution retirement benefit plan.
            pensiun iuran pasti.

            Grup juga mencatat penyisihan manfaat                                   The Group also provides additional provisions
            tambahan selain program dana pensiun                                    on top of the benefits provided under the above-
            tersebut di atas untuk memenuhi dan menutup                             mentioned defined contribution pension
            imbalan minimum yang harus dibayar kepada                               programs in order to meet and cover the
            karyawan-karyawan sesuai dengan Peraturan                               minimum benefits required to be paid to the
            Perusahaan dan Undang-undang No. 6/2023                                 qualified employees under Company Regulation
            (“UU”).    Penyisihan    tambahan      tersebut                         and Indonesian Law No. 6/2023. The said
            diestimasi dengan menggunakan perhitungan                               additional provisions are estimated using
            aktuarial metode “Projected Unit Credit”.                               actuarial calculations using the “Projected Unit
                                                                                    Credit” method.


                                                                    55
                                                                  432
Page 481
                                                                         The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                            are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                    PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                   FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                     and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                  (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                           Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


2.     IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                           2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
       MATERIAL (lanjutan)                                                    POLICIES INFORMATION (continued)

       n.   Imbalan kerja (lanjutan)                                          n.   Employee benefits (continued)

            Pengukuran kembali, terdiri atas keuntungan                            Re-measurements, comprising of actuarial
            dan kerugian aktuarial, segera diakui pada                             gains and losses, are recognized immediately in
            laporan posisi keuangan konsolidasian dengan                           the consolidated statement of financial position
            pengaruh langsung didebit atau dikreditkan                             with a corresponding debit or credit to retained
            kepada saldo laba melalui PKL pada periode                             earnings through OCI in the period in which they
            terjadinya.    Pengukuran    kembali    tidak                          occur. Re-measurements are not reclassified to
            direklasifikasi ke laba rugi pada periode                              profit or loss in subsequent periods.
            berikutnya.

            Biaya jasa lalu harus diakui sebagai beban                             Past service costs are recognized in profit or
            pada saat yang lebih awal antara:                                      loss at the earlier between:
            i)   ketika program        amandemen   atau                            i)   the date of the plan amendment or
                 kurtailmen terjadi; dan                                                 curtailment, and
            ii)  ketika     entitas     mengakui  biaya                            ii)   the date the Group recognizes related
                 restrukturisasi atau imbalan terminasi                                  restructuring costs.
                 terkait.

            Bunga neto dihitung dengan menerapkan                                  Net interest is calculated by applying the
            tingkat diskonto yang digunakan terhadap                               discount rate to the net defined benefit liability.
            liabilitas imbalan kerja. Grup mengakui                                The Group recognizes the following changes in
            perubahan berikut pada kewajiban obligasi neto                         the net defined benefit obligation under
            pada akun beban usaha pada laporan laba rugi                           operating expenses as appropriate in the
            dan        penghasilan       komprehensif     lain                     consolidated statement of profit or loss and
            konsolidasian:                                                         other comprehensive income:
                    Biaya jasa terdiri atas biaya jasa kini,                       i)   Service costs comprising current service
                    biaya jasa lalu, keuntungan atau kerugian                           costs, past-service costs, gains or losses
                    atas penyelesaian (curtailment) tidak                               on     curtailments     and    non-routine
                    rutin, dan                                                          settlements, and
                    Beban atau penghasilan bunga neto.                             ii)  Net interest expense or income.


       o.   Provisi                                                           o.   Provision

            Provisi diakui jika Grup memiliki kewajiban kini                       Provisions are recognized when the Group has
            (baik bersifat hukum maupun bersifat                                   a present obligation (legal or constructive)
            konstruktif) yang akibat peristiwa masa lalu,                          where, as a result of a past event, it is probable
            besar       kemungkinannya         penyelesaian                        that an outflow of resources embodying
            kewajiban tersebut mengakibatkan arus keluar                           economic benefits will be required to settle the
            sumber daya yang mengandung manfaat                                    obligation and a reliable estimate can be made
            ekonomi dan estimasi yang andal mengenai                               of the amount of the obligation.
            jumlah kewajiban tersebut dapat dibuat.

            Provisi ditelaah pada setiap tanggal pelaporan                         Provisions are reviewed at each reporting date
            dan disesuaikan untuk mencerminkan estimasi                            and adjusted to reflect the current best estimate.
            terbaik yang paling kini. Jika arus keluar sumber                      If it is no longer probable that an outflow of
            daya     untuk     menyelesaikan        kewajiban                      resources embodying economic benefits will be
            kemungkinan besar tidak terjadi, maka provisi                          required to settle the obligation, the provision is
            dibatalkan.                                                            reversed.

            Provisi untuk biaya pembongkaran aset                                  Provision for asset dismantling costs is
            diestimasi berdasarkan beberapa asumsi dan                             estimated based on certain assumptions and
            disajikan pada nilai wajar sesuai dengan tingkat                       carried at fair value based on applicable discount
            diskonto yang berlaku.                                                 rates.

                                                                   56
                                                                 433
Page 482
                                                                    The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                       are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                               PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                               AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                              FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                           As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                             (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                      Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


2.     IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                      2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
       MATERIAL (lanjutan)                                               POLICIES INFORMATION (continued)

       p.   Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan                     p.   Revenue from Contracts with Customers
            dan Pengakuan Beban                                               and Recognition of Expenses

            Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan                          Revenue from contract with customers

            Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan                          Revenue from contracts with customers is
            diakui ketika pengendalian atas barang atau                       recognized when control of the goods or
            jasa dialihkan kepada pelanggan pada suatu                        services are transferred to the customers at an
            jumlah yang mencerminkan imbalan yang                             amount that reflects the consideration to which
            diharapkan Grup sebagai imbalan atas barang                       the Group expects to be entitled in exchange for
            tersebut. Secara umum, Grup menyimpulkan                          those goods or services. The Group has
            bahwa mereka bertindak sebagai prinsipal                          generally concluded that it is the principal in its
            dalam pengaturan pendapatannya.                                   revenue arrangements.

            Pendapatan dari pemberian jasa diakui pada                        Revenue from service provision is recognized
            saat terjadinya penyerahan jasa kepada                            when the service is rendered to the user.
            pengguna. Pendapatan diakui bila besar                            Income is recognized when it is probable that
            kemungkinan manfaat ekonomi akan diperoleh                        economic benefits will be obtained by the
            oleh Perusahaan dan jumlahnya dapat diukur                        Company and the amount can be measured
            secara andal tanpa memperhitungkan kapan                          reliably regardless of when the payment is
            pembayaran dilakukan. Pendapatan jasa diakui                      made. Service revenues are recognized when
            pada saat jasa telah selesai dilakukan dan                        the services are completed and the minutes are
            berita acara diterbitkan.                                         issued.

            Jumlah pendapatan yang diakui didasarkan                          The amount of revenue recognized is based on
            pada pertimbangan yang diterima Perseroan                         the consideration that the Group received in
            dan entitas anaknya sebagai imbalan untuk                         exchange for transferring promised goods or
            mentransfer barang atau jasa yang dijanjikan                      services to the customers, net of the sales
            kepada pelanggan, setelah dikurangi potongan                      reduction and adjusted for expected returns
            penjualan    dan     disesuaikan      dengan                      and price adjustments.
            pengembalian    yang     diharapkan     serta
            penyesuaian harga.

            Grup menawarkan imbalan variabel berupa                           The     Group     estimates    the   variable
            penyesuaian harga dan dalam menetapkan                            considerations such as price adjustments
            estimasi tersebut, manajemen menggunakan                          arising using expected value developed based
            metode nilai ekspektasian yang dikembangkan                       on historical experience or using most likely
            berdasarkan pengalaman historis, atau metode                      amount developed based on historical
            jumlah     yang     paling  mungkin     yang                      experience taking into account also current
            dikembangkan      berdasarkan    pengalaman                       purchasing patterns.
            historis dengan mempertimbangkan juga pola
            pembelian saat ini.

            Pendapatan sewa infrastruktur telekomunikasi                      Telecommunication     infrastructure     rental
            diakui dengan garis lurus selama masa sewa.                       revenue is recognized on a straight-line basis
                                                                              over the lease term.

            Beban                                                             Expense

            Beban diakui pada saat terjadinya (asas                           Expenses are recognized when they are
            akrual).                                                          incurred (accrual basis).




                                                              57
                                                            434
Page 483
                                                                         The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                            are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                    PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                   FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                     and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                  (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                           Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


2.     IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                           2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
       MATERIAL (lanjutan)                                                    POLICIES INFORMATION (continued)

       q. Transaksi dan Saldo dalam Mata Uang Asing                           q. Foreign  Currency             Transactions       and
                                                                                 Balances

            Mata uang pelaporan yang digunakan pada                                The reporting currency used in the consolidated
            laporan keuangan konsolidasian adalah                                  financial statements is Indonesian Rupiah,
            Rupiah, yang juga merupakan mata uang                                  which is also each entity’s in the Group
            fungsional setiap entitas dalam Grup, kecuali                          functional currency, except for certain
            entitas anak tertentu, yaitu TBG Global Pte. Ltd.                      subsidiaries, namely TBG Global Pte. Ltd.
            yang memiliki mata uang fungsional Dolar                               whose functional currency is United States
            Amerika Serikat (“Dolar AS”). Tiap entitas                             Dollar (“US Dollar”). Each entity in the Group
            dalam Grup menentukan mata uang                                        determines its own functional currency and their
            fungsionalnya masing-masing dan laporan                                financial statements are measured using that
            keuangannya          masing-masing        diukur                       functional currency.
            menggunakan mata uang fungsional tersebut.

            Transaksi dalam mata uang asing dicatat dalam                          Transactions involving foreign currencies are
            Rupiah berdasarkan kurs yang berlaku pada                              recorded in Indonesian Rupiah at the rates of
            saat transaksi dilakukan. Pada tanggal                                 exchange prevailing at the time the transactions
            pelaporan, aset dan liabilitas moneter dalam                           are made. At the reporting date, monetary
            mata uang asing dijabarkan sesuai dengan                               assets and liabilities denominated in foreign
            rata-rata kurs jual dan beli yang diterbitkan oleh                     currencies are adjusted to reflect the average of
            Bank Indonesia pada tanggal transaksi                                  the selling and buying rates of exchange
            perbankan terakhir untuk periode yang                                  prevailing at the last banking transaction date of
            bersangkutan, dan laba atau rugi kurs yang                             the period, as published by Bank Indonesia, and
            timbul, dikreditkan atau dibebankan pada                               any resulting gains or losses are credited or
            operasi periode yang bersangkutan.                                     charged to operations of the current period.

            Pada tanggal 31 Desember 2024, nilai tukar                             On December 31, 2024, the rate of exchange
            yang digunakan untuk 1 Dolar Amerika Serikat                           used for United States Dollar (“US$”) 1 was
            (“US$”) adalah sebesar Rp16.162 (2023:                                 Rp16,162 (2023: Rp15,416).
            Rp15.416).

            Transaksi dalam mata uang asing selain                                 Transactions in foreign currencies other than
            Dolar AS adalah tidak signifikan.                                      US Dollar are not significant.

       r.   Sewa                                                              r.   Leases

            Grup menilai pada saat insepsi kontrak apabila                         The Group assesses at contract inception
            kontrak tersebut adalah, atau mengandung,                              whether a contract is, or contains, a lease. That
            sewa. Yaitu, bila kontrak tersebut memberikan                          is, if the contract conveys the right to control the
            hak untuk mengendalikan penggunaan aset                                use of an identified asset for a period of time in
            identifikasian selama suatu jangka waktu untuk                         exchange for consideration.
            dipertukarkan dengan imbalan.

            Grup sebagai Penyewa                                                   The Group as Lessee

            Grup menerapkan pendekatan pengakuan dan                               The Group applies a single recognition and
            pengukuran tunggal untuk semua sewa, kecuali                           measurement approach for all leases, except for
            untuk sewa jangka-pendek dan sewa yang aset                            short-term leases and leases of low-value
            pendasarnya bernilai-rendah. Grup mengakui                             assets. The Group recognizes lease liabilities to
            liabilitas sewa untuk melakukan pembayaran                             make lease payments and right-of-use assets
            sewa dan aset hak-guna yang mewakili hak                               representing the right to use the underlying
            untuk menggunakan aset pendasar.                                       assets.




                                                                   58
                                                                 435
Page 484
                                                                         The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                            are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                    PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                   FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                     and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                  (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                           Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


2.     IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                           2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
       MATERIAL (lanjutan)                                                    POLICIES INFORMATION (continued)

       r.   Sewa (lanjutan)                                                   r.   Leases (continued)

            Grup sebagai Penyewa (lanjutan)                                        The Group as Lessee (continued)

            Aset hak-guna                                                          Right-of-use assets

            Aset hak-guna diukur pada biaya perolehan,                             The right-of-use asset is initially measured at
            dimana meliputi jumlah pengukuran awal                                 cost, which comprises the initial amount of the
            liabilitas sewa yang disesuaikan dengan                                lease liability adjusted for any lease payment
            pembayaran sewa yang dilakukan pada atau                               made at or before the commencement date,
            sebelum tanggal permulaan, ditambah dengan                             plus any initial direct cost incurred and an
            biaya langsung awal yang dikeluarkan dan                               estimate of costs to dismantle and remove the
            estimasi biaya yang akan dikeluarkan untuk                             underlying asset or to restore the underlying
            membongkar dan memindahkan aset pendasar                               asset to the condition required by the terms and
            atau untuk merestorasi aset pendasar sesuai                            conditions of the lease, less any lease
            kondisi yang disyaratkan dan ketentuan sewa,                           incentives received.
            dikurangi dengan insentif sewa yang diterima.

            Aset     hak-guna     disusutkan     dengan                            The right-of-use asset is depreciated using the
            menggunakan metode garis-lurus dari tanggal                            straight-line method from the commencement
            permulaan hingga tanggal yang lebih awal                               date to the earlier of the end of the useful life of
            antara akhir masa manfaat aset hak-guna atau                           the right-of-use asset or the end of the lease
            akhir masa sewa.                                                       term.

            Liabilitas sewa                                                        Lease liabilities

            Pada tanggal permulaan sewa, Grup mengakui                             At the commencement date of the lease, the
            liabilitas sewa yang diukur pada nilai kini                            Group recognizes lease liabilities measured at
            pembayaran sewa yang harus dilakukan selama                            the present value of lease payments to be made
            masa sewa.                                                             over the lease term.

            Dalam menghitung nilai kini pembayaran sewa,                           In calculating the present value of lease
            Grup menggunakan Suku Bunga Pinjaman                                   payments, the Group uses its Incremental
            Inkremental (“SBPI”) pada tanggal permulaan                            Borrowing Rate (“IBR”) at the lease
            sewa karena suku bunga implisit dalam sewa                             commencement date because the interest rate
            tidak dapat langsung ditentukan. Setelah                               implicit in the lease is not readily determinable.
            tanggal permulaan, jumlah kewajiban sewa                               After the commencement date, the amount of
            ditingkatkan untuk mencerminkan akresi bunga                           lease liabilities is increased to reflect the
            (atas efek diskonto) dan dikurangi untuk                               accretion of interest and reduced for the lease
            pembayaran sewa yang dilakukan. Selain itu,                            payments made. In addition, the carrying
            nilai tercatat liabilitas sewa diukur kembali jika                     amount of lease liabilities is remeasured if there
            terdapat modifikasi, perubahan masa sewa,                              is a modification, a change in the lease term,
            perubahan pembayaran sewa, atau perubahan                              a change in the lease payments or a change in
            penilaian atas opsi untuk membeli aset                                 the assessment of an option to purchase the
            pendasar.                                                              underlying asset.




                                                                   59
                                                                 436
Page 485
                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                         are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                             As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                  and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                        Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


2.     IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                        2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
       MATERIAL (lanjutan)                                                 POLICIES INFORMATION (continued)

       r.   Sewa (lanjutan)                                                r.   Leases (continued)

            Grup sebagai Penyewa (lanjutan)                                     The Group as Lessee (continued)

            Sewa jangka pendek dan sewa dengan aset                             Short-term leases and leases of low-value
            bernilai rendah                                                     assets

            Grup menerapkan pengecualian pengakuan                              The Group applies the short-term lease
            sewa jangka pendek untuk sewa yang jangka                           recognition exemption to its short-term leases
            waktu sewanya pendek (yaitu, sewa yang                              (i.e., those leases that have a lease term of 12
            memiliki jangka waktu sewa 12 bulan atau                            months or less from the commencement date
            kurang dari tanggal permulaan dan tidak                             and do not contain a purchase option). The
            memiliki opsi beli). Grup juga menerapkan                           Group also applies the lease of low-value assets
            pengecualian pengakuan sewa dengan aset                             recognition exemption to leases that are
            bernilai rendah untuk sewa yang aset                                considered to be low value. Lease payments on
            pendasarnya dianggap bernilai rendah.                               short-term leases and leases of low-value
            Pembayaran sewa untuk sewa jangka pendek                            underlying assets are recognized as expense on
            dan sewa dari aset bernilai rendah diakui                           a straight-line basis over the lease term.
            sebagai beban dengan metode garis lurus
            selama masa sewa.

            Grup sebagai Pesewa                                                 The Group as Lessor

            Sewa yang dalam pengaturannya Grup tidak                            Leases in which the Group does not transfer
            mengalihkan secara substansial seluruh risiko                       substantially all the risks and rewards incidental
            dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan                         to ownership of an asset are classified as
            suatu aset diklasifikasikan sebagai sewa                            operating leases. Lease income arising is
            operasi. Pendapatan sewa yang timbul dicatat                        accounted for on a straight-line basis over the
            dengan metode garis lurus selama masa sewa                          lease terms and is included in other operating
            dan diakui sebagai bagian dari pendapatan                           income in the profit or loss due to its operating
            usaha pada laba rugi karena sifatnya. Biaya                         nature. Initial direct costs incurred in
            langsung awal yang terjadi dalam negosiasi                          negotiating and arranging an operating lease
            dan pengaturan sewa operasi ditambahkan ke                          are added to the carrying amount of the leased
            jumlah tercatat dari aset sewaan dan diakui                         asset and recognized over the lease term on
            selama masa sewa atas dasar yang sama                               the same basis as lease income. Contingent
            dengan pendapatan sewa. Sewa kontinjensi                            rent are recognized as revenue in the period in
            diakui sebagai pendapatan pada periode                              which they are earned.
            dimana sewa kontinjensi tersebut diperoleh.

       s.   Perpajakan                                                     s.   Taxation

            Pajak Penghasilan Kini                                              Current Income Tax

            Aset dan liabilitas pajak kini untuk periode                        Current income tax assets and liabilities for the
            berjalan diukur sebesar jumlah yang diharapkan                      current period are measured at the amount
            dapat direstitusi dari atau dibayarkan kepada                       expected to be recovered from or paid to the
            otoritas perpajakan. Tarif pajak dan peraturan                      taxation authority. The tax rates and tax laws
            pajak yang digunakan untuk menghitung jumlah                        used to compute the amount are those that have
            tersebut adalah yang telah berlaku atau secara                      been enacted or substantively enacted as at the
            substantif telah berlaku pada tanggal pelaporan                     reporting date in the countries where the Group
            di negara tempat Grup beroperasi dan                                operates and generates taxable income.
            menghasilkan pendapatan kena pajak.




                                                                60
                                                              437
Page 486
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                           are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                               As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                    and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                          Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


2.     IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                          2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
       MATERIAL (lanjutan)                                                   POLICIES INFORMATION (continued)

       s.   Perpajakan (lanjutan)                                            s.   Taxation (continued)

            Pajak Penghasilan Kini (lanjutan)                                     Current Income Tax (continued)

            Bunga dan denda disajikan sebagai bagian dari                         Interests and penalties are presented as part of
            penghasilan atau beban operasi lain karena                            other operating income or expenses since they
            tidak dianggap sebagai bagian dari beban pajak                        are not considered as part of the income tax
            penghasilan.                                                          expense.

            Pajak penghasilan kini terkait dengan pos-pos                         Current income tax relating to items recognized
            yang diakui secara langsung di ekuitas diakui                         directly in equity is recognized in equity and not
            dalam ekuitas dan bukan dalam laporan laba                            in the statement of profit or loss. Management
            rugi. Manajemen secara berkala mengevaluasi                           periodically evaluates positions taken in the tax
            posisi yang diambil dalam Surat Pemberitahuan                         returns with respect to situations in which
            Tahunan (SPT) sehubungan dengan situasi di                            applicable tax regulations are subject to
            mana peraturan perpajakan yang berlaku                                interpretation and establishes provisions where
            tunduk pada interpretasi dan menetapkan                               appropriate.
            ketentuan yang sesuai.

            Sebagai tanggapan terhadap penerapan                                  In response to the implementation of the
            kerangka Pilar Dua Organisasi untuk Kerja                             Organisation for Economic Co-operation and
            Sama      dan      Pembangunan       Ekonomi                          Development (“OECD”) Pillar Two framework,
            (Organisation for Economic Co-operation and                           on December 31, 2024, Indonesian Government
            Development atau "OECD"), pada tanggal                                implemented Pillar Two framework through
            31 Desember 2024, Pemerintah Indonesia                                Ministry of Finance Regulation No. 136/2024
            menerapkan kerangka Pilar Dua melalui                                 (PMK 136/2024). The Pillar Two model rules as
            Peraturan Menteri Keuangan No. 136/2024                               implemented under PMK 136/2024 will take
            (PMK 136/2024). Aturan model Pilar Dua                                effect for fiscal years beginning on or after
            sebagaimana diterapkan dalam PMK 136/2024                             January 1, 2025. For the year ended December
            akan berlaku untuk tahun fiskal yang dimulai                          31, 2024, the Group has applied amendments to
            pada atau setelah tanggal 1 Januari 2025.                             PSAK 212: Income Taxes, which provide
            Untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember                            mandatory      temporary     exception      from
            2024, Grup telah menerapkan amandemen                                 recognizing or disclosing deferred taxes related
            PSAK 212: Pajak Penghasilan, yang                                     to Pillar Two.
            memberikan pengecualian wajib sementara dari
            pengakuan      atau     pengungkapan    pajak
            tangguhan terkait Pilar Dua.

            Pajak Tangguhan                                                       Deferred Tax

            Pajak tangguhan diakui dengan menggunakan                             Deferred tax is provided using the liability
            metode liabilitas atas perbedaan temporer pada                        method on temporary differences at the
            tanggal pelaporan antara dasar pengenaan                              reporting date between the tax bases of assets
            pajak dari aset dan liabilitas dan jumlah                             and liabilities and their carrying amounts for
            tercatatnya untuk tujuan pelaporan keuangan                           financial reporting purposes at the reporting
            pada tanggal pelaporan.                                               date.

            Liabilitas pajak tangguhan diakui untuk semua                         Deferred tax liabilities are recognized for all
            perbedaan temporer yang kena pajak, kecuali:                          taxable temporary differences, except:
            i) liabilitas pajak tangguhan yang terjadi dari                        i) where the deferred tax liability arises from
               pengakuan awal goodwill atau dari aset atau                            the initial recognition of goodwill or of an
               liabilitas dari transaksi yang bukan transaksi                         asset or liability in a transaction that is not
               kombinasi bisnis, dan pada waktu transaksi                             a business combination and, at the time of
               tidak mempengaruhi laba akuntansi dan                                  the transaction, affects neither the
               laba kena pajak/rugi pajak;                                            accounting profit nor taxable profit or loss;



                                                                  61
                                                                438
Page 487
                                                                         The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                            are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                    PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                   FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                     and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                  (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                           Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


2.     IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                           2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
       MATERIAL (lanjutan)                                                    POLICIES INFORMATION (continued)

       s.   Perpajakan (lanjutan)                                             s.   Taxation (continued)

            Pajak Tangguhan (lanjutan)                                             Deferred Tax (continued)
            ii) dari perbedaan temporer kena pajak atas                            ii) in respect of taxable temporary differences
                investasi pada entitas anak, yang saat                                 associated with investments in subsidiaries,
                pembalikannya dapat dikendalikan dan                                   when the timing of the reversal of the
                besar kemungkinannya bahwa beda                                        temporary differences can be controlled and
                temporer itu tidak akan dibalik dalam waktu                            it is probable that the temporary differences
                dekat.                                                                 will not reverse in the foreseeable future.
             Aset pajak tangguhan diakui untuk seluruh                             Deferred tax assets are recognized for all
             perbedaan temporer yang dapat dikurangkan                             deductible temporary differences and carry
             dan akumulasi rugi pajak belum dikompensasi,                          forward of unused tax losses, to the extent that
             bila kemungkinan besar laba kena pajak akan                           it is probable that taxable profits will be available
             tersedia sehingga perbedaan temporer dapat                            against which deductible temporary differences,
             dikurangkan tersebut, dan rugi pajak belum                            and the carry forward of unused tax losses can
             dikompensasi, dapat dimanfaatkan, kecuali:                            be utilized, except:
            i) jika aset pajak tangguhan timbul dari                               i) where the deferred tax asset relating to the
                pengakuan awal aset atau liabilitas dalam                               deductible temporary difference arises from
                transaksi yang bukan transaksi kombinasi                                the initial recognition of an asset or liability in
                bisnis dan tidak mempengaruhi laba                                      a transaction that is not a business
                akuntansi maupun laba kena pajak/rugi                                   combination and, at the time of the
                pajak; atau                                                             transaction, affects neither the accounting
                                                                                        profit nor taxable profit or loss; or
            ii) dari perbedaan temporer yang dapat                                 ii) in respect of deductible temporary
                dikurangkan atas investasi pada entitas                                 differences associated with investments in
                anak, aset pajak tangguhan hanya diakui                                 subsidiaries, deferred tax assets are
                bila besar kemungkinannya bahwa beda                                    recognized only to the extent that it is
                temporer itu tidak akan dibalik dalam waktu                             probable that the temporary differences will
                dekat dan laba kena pajak dapat                                         reverse in the foreseeable future and taxable
                dikompensasi dengan beda temporer                                       profit will be available against which the
                tersebut.                                                               temporary differences can be utilized.

            Jumlah tercatat aset pajak tangguhan ditelaah                          The carrying amount of a deferred tax asset is
            pada setiap tanggal pelaporan dan diturunkan                           reviewed at each reporting date and reduced to
            apabila laba kena pajak mungkin tidak memadai                          the extent that it is no longer probable that
            untuk mengkompensasi sebagian atau semua                               sufficient taxable profit will be available to allow
            manfaat aset pajak tangguhan. Aset pajak                               all or part of the benefit of that deferred tax asset
            tangguhan yang tidak diakui ditinjau ulang pada                        to be utilized. Unrecognized deferred tax assets
            setiap tanggal pelaporan dan akan diakui                               are reassessed at each reporting date and are
            apabila besar kemungkinan bahwa laba kena                              recognized to the extent that it has become
            pajak pada masa yang akan datang akan                                  probable that future taxable profit will allow the
            tersedia untuk pemulihannya.                                           deferred tax assets to be recovered.

            Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur                             Deferred tax assets and liabilities are measured
            dengan menggunakan tarif pajak yang                                    at the tax rates that are expected to apply to the
            diperkirakan akan berlaku pada tahun saat aset                         year when the asset is realized or the liability is
            dipulihkan     atau    liabilitas diselesaikan                         settled, based on tax rates and tax laws that
            berdasarkan tarif pajak dan peraturan pajak                            have been enacted or substantively enacted as
            yang telah berlaku atau yang secara substantif                         at the reporting date.
            telah berlaku pada tanggal pelaporan.
            Pajak tangguhan terkait dengan pos-pos yang
                                                                                   Deferred tax relating to items recognized outside
            diakui di luar laba rugi diakui di luar laba rugi.
                                                                                   profit or loss is recognized outside profit or loss.
            Item pajak tangguhan diakui sesuai dengan                              Deferred tax items are recognized in correlation
            transaksi yang mendasarinya baik di PKL                                to the underlying transaction either in OCI or
            maupun secara langsung di ekuitas.                                     directly in equity.
                                                                   62
                                                                 439
Page 488
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                           are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                               As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                    and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                          Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


2.     IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                          2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
       MATERIAL (lanjutan)                                                   POLICIES INFORMATION (continued)

       s.   Perpajakan (lanjutan)                                            s.   Taxation (continued)

            Pajak Tangguhan (lanjutan)                                            Deferred Tax (continued)

            Manfaat pajak yang diperoleh sebagai bagian                           Tax benefits acquired as part of a business
            dari kombinasi bisnis, tetapi tidak memenuhi                          combination, but not satisfying the criteria for
            kriteria untuk pengakuan terpisah pada tanggal                        separate recognition at that date, are recognised
            tersebut, diakui selanjutnya jika informasi baru                      subsequently if new information about facts and
            tentang fakta dan keadaan berubah.                                    circumstances change. The adjustment is either
            Penyesuaian tersebut diperlakukan sebagai                             treated as a reduction in goodwill (as long as it
            pengurangan goodwill (selama tidak melebihi                           does not exceed goodwill) if it was incurred
            goodwill)     jika terjadi    selama     periode                      during the measurement period or recognized in
            pengukuran atau diakui dalam laba rugi.                               profit or loss.

            Grup melakukan saling hapus aset pajak                                The Group offsets deferred tax assets and
            tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan jika                         deferred tax liabilities if and only if it has a legally
            dan hanya jika memiliki hak yang berkekuatan                          enforceable right to set off current tax assets
            hukum untuk saling hapus aset pajak kini dan                          and current tax liabilities and the deferred tax
            liabilitas pajak kini dan aset pajak tangguhan                        assets and deferred tax liabilities relate to
            dan liabilitas pajak tangguhan terkait dengan                         income taxes levied by the same taxation
            pajak penghasilan yang dikenakan oleh otoritas                        authority on either the same taxable entity or
            perpajakan yang sama atas baik entitas kena                           different taxable entities which intend either to
            pajak yang sama atau entitas kena pajak yang                          settle current tax liabilities and assets on a net
            berbeda yang bermaksud untuk menyelesaikan                            basis, or to realise the assets and settle the
            liabilitas dan aset pajak kini secara neto, atau                      liabilities simultaneously, in each future period in
            untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan                           which significant amounts of deferred tax
            liabilitas secara bersamaan, pada setiap                              liabilities or assets are expected to be settled or
            periode masa depan di mana jumlah liabilitas                          recovered.
            atau aset pajak tangguhan yang signifikan
            diharapkan untuk diselesaikan atau dipulihkan.

            Pajak Pertambahan Nilai                                               Value Added Tax

            Pendapatan, beban-beban dan aset-aset diakui                          Revenue, expenses and assets are recognized
            neto atas jumlah PPN kecuali:                                         net of the amount of VAT except:
               PPN yang muncul dari pembelian aset atau                               Where the VAT incurred on a purchase of
               jasa yang tidak dapat dikreditkan, yang                                assets or services is not recoverable, in
               dalam hal ini PPN diakui sebagai bagian dari                           which case the VAT is recognized as part of
               biaya perolehan aset atau sebagai bagian                               the cost of acquisition of the asset or as part
               dari item beban-beban yang terkait; dan                                of the expense item as applicable; and
               Piutang dan utang yang disajikan termasuk                              Receivables and payables that are stated
               dengan jumlah PPN.                                                     with the amount of VAT included.

            Jumlah PPN neto yang diajukan untuk                                   The net amount of VAT which is claimed for
            direstitusi, atau terutang kepada, kantor pajak                       restitution from, or payable to, the taxation
            termasuk sebagai bagian dari aset atau liabilitas                     authorities is included as part of assets or
            pada laporan posisi keuangan konsolidasian.                           liabilities in the consolidated statement of
                                                                                  financial position.

            Pajak Final                                                           Final Tax

            Sesuai peraturan perpajakan di Indonesia,                             In accordance with the tax regulation in
            pajak final dikenakan atas nilai bruto transaksi,                     Indonesia, final tax is applied to the gross value
            dan tetap dikenakan walaupun atas transaksi                           of transactions, even when the parties carrying
            tersebut pelaku transaksi mengalami kerugian.                         the transaction recognizing losses.

                                                                  63
                                                                440
Page 489
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                           are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                               As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                    and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                          Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


2.     IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                          2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
       MATERIAL (lanjutan)                                                   POLICIES INFORMATION (continued)

       s.   Perpajakan (lanjutan)                                            s.   Taxation (continued)

            Pajak Final (lanjutan)                                                Final Tax (continued)

            Sesuai peraturan perpajakan di Indonesia,                             In accordance with the tax regulation in
            pajak final dikenakan atas nilai bruto transaksi,                     Indonesia, final tax is applied to the gross value
            dan tetap dikenakan walaupun atas transaksi                           of transactions, even when the parties carrying
            tersebut pelaku transaksi mengalami kerugian.                         the transaction recognizing losses.

            Pajak final tidak termasuk dalam lingkup yang                         Final tax is scoped out from PSAK 212: Income
            diatur oleh PSAK 212: Pajak Penghasilan.                              Tax.

            Pada 6 September 2017, Pemerintah Indonesia                           On September 6, 2017, the Government of
            menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 34                          Indonesia issued the Government Regulation
            (PP34) tentang Pajak Penghasilan atas                                 (GR) No. 34 (GR34) regarding Income Tax on
            Penghasilan dari Persewaan Tanah dan/atau                             Income from Land and/or Building Rental.
            Bangunan. Menurut PP34 ini, untuk sewa                                According to the GR34, for lease of
            menara telekomunikasi yang tahun sewanya                              telecommunication towers whose lease year
            dimulai sejak berlakunya PP34 ini pada 2                              commences from the inception of this PP34 on
            Januari 2018, maka penghasilan atas sewa                              January 2, 2018, the rental telecommunication
            menara     telekomunikasi   tersebut    akan                          tower's income shall be subject to the final
            dikenakan pajak penghasilan dengan tarif final                        income tax at rate of 10%. While the rental
            10%. Sedangkan penghasilan atas sewa                                  telecommunication tower income, which is the
            menara telekomunikasi yang tahun sewanya                              rental year commencing prior to the enactment
            dimulai sebelum berlakunya PP34 tersebut,                             of GR34, remains subject to the non final income
            tetap dikenakan pajak penghasilan dengan tarif                        tax, which is the rental year commencing prior to
            non-final.                                                            the enactment of GR34, remains subject to the
                                                                                  non final income tax.

       t.   Laba per saham                                                   t.   Earning per share

            Laba per saham dihitung berdasarkan rata-rata                         Earnings per share is computed based on the
            tertimbang jumlah saham yang beredar selama                           weighted average number of issued and fully
            periode yang bersangkutan. Perusahaan tidak                           paid shares during the period. The Company
            mempunyai efek berpotensi saham biasa yang                            has no outstanding dilutive potential ordinary
            bersifat dilutif pada tanggal  31 Desember                            shares as of December 31, 2024.
            2024.

       u.   Segmen operasi                                                   u.   Operating segment

            Untuk tujuan manajemen, Grup dibagi menjadi                           For management purposes, the Group is
            dua segmen operasi berdasarkan produk                                 organized into two operating segments by
            primer dan jasa sekunder yang dikelola secara                         primary segment and secondary segment which
            independen oleh masing-masing pengelola                               are independently managed by the respective
            segmen yang bertanggung jawab atas kinerja                            segment managers responsible for the
            dari masing-masing segmen. Para pengelola                             performance of the respective segments under
            segmen melaporkan secara langsung kepada                              their charge. The segment managers report
            manajemen Perusahaan yang secara teratur                              directly to the management who regularly review
            mengkaji laba segmen sebagai dasar untuk                              the segment results in order to allocate
            mengalokasikan sumber daya ke masing-                                 resources to the segments and to assess the
            masing segmen dan untuk menilai kinerja                               segment performance.
            segmen.

            Pengungkapan tambahan pada masing-                                    Additional disclosures on each of these
            masing segmen terdapat dalam Catatan 43,                              segments are shown in Note 43, including the
            termasuk faktor yang digunakan untuk                                  factors used to identify the reportable segments
            mengidentifikasi segmen yang dilaporkan dan                           and the measurement basis of segment
            dasar pengukuran informasi segmen.                                    information.
                                                                  64
                                                                441
Page 490
                                                                       The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                          are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                              As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                   and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                         Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


2.     IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                         2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
       MATERIAL (lanjutan)                                                  POLICIES INFORMATION (continued)

       v.   Transaksi        restrukturisasi        entitas                 v.   Restructuring transactions of entities under
            sepengendali                                                         common control

            Transaksi restrukturisasi entitas sepengendali                       Restructuring transactions of entities under
            berupa pengalihan aset, liabilitas, saham atau                       common control represent transfer of assets,
            instrumen kepemilikan lainnya yang dilakukan                         liabilities, shares or other ownership instruments
            dalam rangka reorganisasi entitas-entitas yang                       to reorganize entities within the same Company
            berada dalam suatu Perusahaan dan entitas                            and subsidiaries, therefore resulting in no
            anak yang sama, bukan merupakan perubahan                            changes of ownership in terms of economic
            pemilikan dalam arti substansi ekonomi,                              substance, and should not result in any gains or
            sehingga transaksi demikian tidak dapat                              losses for the whole Company and subsidiaries
            menimbulkan laba atau rugi bagi seluruh                              companies or for the individual entity in the
            kelompok perusahaan ataupun bagi entitas                             Company and subsidiaries. Since restructuring
            individual dalam kelompok perusahaan                                 transactions of entities under common control
            tersebut. Karena transaksi restrukturisasi                           do not result in changes in economic substance
            antara      entitas     sepengendali      tidak                      of ownership in transferred assets, shares,
            mengakibatkan perubahan substansi ekonomi                            liabilities or other ownership instruments, the
            pemilikan atas aset, liabilitas, saham, atau                         transferred assets or liabilities (in legal form)
            instrumen      kepemilikan     lainnya    yang                       should be recorded at book value in a manner
            dipertukarkan, maka aset maupun liabilitas                           similar to business combination transactions
            yang pemilikannya dialihkan (dalam bentuk                            using the pooling-of- interest method.
            hukumnya) harus dicatat sesuai dengan nilai
            tercatat    seperti    penggabungan     usaha
            berdasarkan metode penyatuan kepemilikan
            (pooling-of-interest).

            Unsur-unsur      laporan     keuangan     dari                       The financial statements items of the
            perusahaan yang direstrukturisasi untuk tahun                        restructured companies for the year in which the
            terjadinya restrukturisasi tersebut dan untuk                        restructuring occurs and for any comparative
            tahun perbandingan yang disajikan, harus                             years should be presented as if the Companies
            disajikan sedemikian rupa seolah-olah                                had been combined from the beginning of the
            Perusahaan tersebut telah bergabung sejak                            earliest year presented.
            permulaan tahun yang disajikan tersebut.

            Selisih antara harga pengalihan dengan nilai                         The difference between transfer price and book
            tercatat setiap transaksi restrukturisasi antara                     value for each restructuring transaction of
            entitas sepengendali dibukukan dalam akun                            entities under common control is recorded in an
            "Tambahan modal disetor".                                            account entitled "Additional paid-in capital".


3.     PERTIMBANGAN, ESTIMASI              DAN    ASUMSI              3.    SIGNIFICANT  ACCOUNTING   JUDGMENTS,
       YANG SIGNIFIKAN                                                      ESTIMATES AND ASSUMPTIONS

       Penyusunan laporan keuangan konsolidasian Grup                       The preparation of the Group’s consolidated
       mengharuskan manajemen untuk membuat                                 financial statements requires management to make
       pertimbangan, estimasi dan asumsi yang                               judgments, estimates and assumptions that affect
       mempengaruhi jumlah yang dilaporkan dari                             the reported amounts of revenues, expenses,
       pendapatan, beban, aset dan liabilitas, dan                          assets and liabilities, and the disclosures of
       pengungkapan atas liabilitas kontinjensi, pada akhir                 contingent liabilities, at the end of the reporting
       periode pelaporan.                                                   periods.

       Ketidakpastian mengenai asumsi dan estimasi                          Uncertainty about these assumptions and estimates
       tersebut dapat mengakibatkan penyesuaian                             could result in outcomes that may require material
       material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas                 adjustments to the carrying amounts of the assets
       yang terpengaruh pada periode pelaporan                              and liabilities affected in future periods.
       berikutnya.
                                                                 65
                                                               442
Page 491
                                                                    The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                       are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                               PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                               AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                              FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                           As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                             (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                      Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


3.     PERTIMBANGAN, ESTIMASI            DAN    ASUMSI             3.    SIGNIFICANT  ACCOUNTING    JUDGMENTS,
       YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)                                        ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (continued)

       Pertimbangan                                                      Judgments

       Pertimbangan berikut ini dibuat oleh manajemen                    The following judgments are made by management
       dalam rangka penerapan kebijakan akuntansi Grup                   in the process of applying the Group’s accounting
       yang memiliki pengaruh paling signifikan atas                     policies that have the most significant effects on the
       jumlah yang diakui dalam laporan keuangan                         amounts recognized in the consolidated financial
       konsolidasian:                                                    statements:

       Perpajakan                                                        Taxes

       Ketidakpastian atas interpretasi dari peraturan                   Uncertainties exist with respect to the interpretation
       pajak yang kompleks, perubahan peraturan pajak                    of complex tax regulations, changes in tax laws, and
       dan jumlah dan timbulnya penghasilan kena pajak                   the amount and timing of future taxable income,
       di masa depan, dapat menyebabkan penyesuaian                      could necessitate future adjustments to tax income
       di masa depan atas penghasilan dan beban pajak                    and expense already recorded.
       yang telah dicatat.

       Pertimbangan juga dilakukan dalam menentukan                      Judgment is also involved in determining the
       penyisihan atas pajak penghasilan badan.                          provision for corporate income tax. There are
       Terdapat transaksi dan perhitungan tertentu yang                  certain transactions and computation for which the
       penentuan pajak akhirnya adalah tidak pasti                       ultimate tax determination is uncertain during the
       sepanjang kegiatan usaha normal.                                  ordinary course of business.

       Grup mengakui liabilitas atas pajak penghasilan                   The Group recognizes liabilities for expected
       badan berdasarkan estimasi apakah akan terdapat                   corporate income tax issues based on estimates of
       tambahan pajak penghasilan badan.                                 whether additional corporate income tax will be due.

       Estimasi dan Asumsi                                               Estimates and Assumptions

       Sewa                                                              Leases

       Sebagai pesewa, Grup menyewakan menara                            As lessor, the Group lease their towers under an
       berdasarkan perjanjian sewa operasi, dengan sewa                  operating lease arrangement, with the lease
       yang dinegosiasikan dalam jangka waktu tertentu.                  negotiated for specific terms. Group have
       Grup telah menentukan, berdasarkan evaluasi dari                  determined, based on an evaluation of the terms
       syarat dan ketentuan dari perjanjian, bahwa tidak                 and conditions of the arrangements, that it retains
       terjadi perpindahan atas semua risiko yang                        all the significant risks and rewards of ownership of
       signifikan dan hak kepemilikan menara yang                        the towers which are leased out.
       disewakan.

       Sebagai penyewa, Grup melakukan kontrak sewa                      As a lessee, the Group entered into ground lease
       tanah dengan fitur opsi perpanjangan. Pada setiap                 contracts with renewal option features. At the end of
       akhir tanggal pelaporan, Grup mengevaluasi                        each reporting date, the Group assessed whether it
       apakah cukup pasti dalam mengeksekusi opsi untuk                  is reasonably certain to exercise the option to
       memperpanjang jangka waktu sewa.                                  extend the term of the leases.

       Pada tahun 2024, Grup menilai kembali analisis                    In 2024, the Group reassessed their analysis of
       pembaruan sewa tanah di masa lalu dan                             historical renewal of ground leases and determined
       menetapkan bahwa opsi tersebut tidak cukup pasti                  that it is not reasonably certain to exercise the
       untuk dieksekusi. Perubahan penilaian tersebut                    option. The change in assessment is accounted for
       dicatat sebagai perubahan estimasi akuntansi sejak                as a change in accounting estimate commencing
       tanggal 1 Oktober 2024. Akibat perubahan estimasi                 from October 1, 2024. As a result of the change in
       akuntansi tersebut, aset hak-guna - neto dan                      accounting estimate, the net right-of-use assets and
       liabilitas  sewa     masing-masing     mengalami                  lease liabilities decreased by Rp309,662 and
       penurunan sebesar Rp309.662 and Rp440.312                         Rp440,312, respectively.

                                                              66
                                                            443
Page 492
                                                                       The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                          are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                              As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                   and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                         Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


3.     PERTIMBANGAN, ESTIMASI            DAN     ASUMSI               3.    SIGNIFICANT  ACCOUNTING    JUDGMENTS,
       YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)                                           ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (continued)

       Estimasi dan Asumsi (lanjutan)                                       Estimates and Assumptions (continued)

       Sewa (lanjutan)                                                      Leases (continued)

       Dampak dari perubahan estimasi jangka waktu                           The impact of changes in the estimated lease term
       sewa kontrak sewa tanah dan beban bunga untuk                         of the ground leases contracts and interest
       periode berjalan dan periode berikutnya adalah                        expenses for the current and subsequent periods is
       sebagai berikut:                                                      as follows:

                                            Penurunan dalam         Penurunan dalam
                                            amortisasi (tidak      beban bunga (tidak
                                            diaudit)/Decrease      diaudit)/Decrease in
                                             in amortization       interest expenses
                                               (unaudited)            (unaudited)

       2024 (Oktober-Desember)                        (5.340)                  (3.817)                   2024 (October-December)
       2025-2029                                    (105.654)                 (76.199)                                 2025-2029
       2030-selesai                                  (72.707)                 (60.400)                                  2030-end


       Penyisihan atas Penurunan Nilai Piutang Usaha dan                    Allowance for Impairment of Trade Receivables and
       Pendapatan yang Masih Harus Diterima                                 Accrued Revenue

       Grup menetapkan estimasi penyisihan penurunan                        The Group estimates impairment allowance for
       nilai piutang usaha dan pendapatan yang masih                        trade receivables and accrued revenue using
       harus diterima menggunakan pendekatan yang                           simplified approach of ECL. A provision matrix is
       disederhanakan dari KKE. Matriks provisi digunakan                   used to determine ECL for trade receivables and
       untuk menghitung KKE untuk piutang usaha dan                         accrued revenue, where the provision rates are
       pendapatan yang masih harus diterima. Tarif provisi                  based on days past due for groupings of various
       didasarkan     pada     hari   tunggakan     untuk                   customer segments that have similar loss patterns.
       pengelompokan berbagai segmen pelanggan yang
       memiliki pola kerugian serupa.

       Matriks provisi awalnya didasarkan pada riwayat                      The provision matrix is initially based on the
       tingkat kerugian pelanggan. Grup akan melakukan                      customers historical observed loss rates. The
       penyesuaian pengalaman kerugian historis dengan                      Group will adjust the historical observed loss
       informasi berwawasan ke depan. Misalnya, jika                        experience with forward-looking information. For
       prakiraan kondisi ekonomi yang terkait erat dengan                   instance, if forecast economic conditions closely
       riwayat tingkat kerugian diperkirakan akan                           related to the historical observed loss are expected
       memburuk pada tahun berikutnya yang dapat                            to deteriorate over the next year which can lead to
       menyebabkan peningkatan jumlah gagal bayar                           an increased number of defaults in the sectors
       pada sektor-sektor pelanggan beroperasi, riwayat                     where customers are operating, the historical losses
       tingkat kerugian disesuaikan. Pada setiap tanggal                    are adjusted accordingly. At every reporting date,
       pelaporan, riwayat tingkat gagal bayar yang diamati                  the historical observed loss rates are updated and
       diperbarui dan perubahan dalam estimasi                              changes in the forward-looking estimates are
       berwawasan ke depan dianalisis.                                      analyzed.

       Evaluasi atas korelasi antara tingkat gagal bayar                    The assessment of the correlation between
       yang diamati secara historis, prakiraan kondisi                      historical observed loss rates, forecast economic
       ekonomi dan KKE, adalah estmasi signifikan.                          conditions and ECLs, is a significant estimate. The
       Jumlah KKE sensitif terhadap perubahan keadaan                       amount of ECLs is sensitive to changes in
       dan prakiraan kondisi ekonomi. Kerugian kredit                       circumstances and of forecast economic conditions.
       historis Grup dan perkiraan kondisi ekonomi                          The Group’s historical observed loss rate and
       mungkin tidak mewakili tingkat gagal bayar                           forecast of economic conditions may not be
       pelanggan aktual di masa depan.                                      representative of customer’s actual default in the
                                                                            future.

                                                                67
                                                             444
Page 493
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                           are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                               As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                    and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                          Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


3.     PERTIMBANGAN, ESTIMASI              DAN     ASUMSI              3.    SIGNIFICANT  ACCOUNTING    JUDGMENTS,
       YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)                                            ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (continued)

       Estimasi dan Asumsi (lanjutan)                                        Estimates and Assumptions (continued)

       Uji Penurunan Nilai Goodwill                                          Impairment Test of Goodwill

       Goodwill diuji untuk penurunan nilai setiap tahun                     Goodwill is subject to annual impairment test and
       dan jika terdapat indikasi penurunan nilai,                           whenever there is an indication that such asset may
       manajemen menggunakan pertimbangan dalam                              be impaired, management uses its judgment in
       mengestimasi jumlah terpulihkan dan menentukan                        estimating the recoverable value and determining if
       adanya indikasi penurunan nilai.                                      there is any indication of impairment.

       Penurunan nilai terjadi pada saat nilai tercatat aset                 An impairment exists when the carrying value of an
       atau UPK melebihi jumlah terpulihkannya, yaitu                        asset or CGU exceeds its recoverable amount,
       yang lebih tinggi antara nilai wajar dikurangi biaya                  which is the higher of its fair value less costs to sell
       untuk menjual dan nilai pakainya. Nilai wajar                         and its value in use. The fair value less costs to sell
       dikurangi biaya untuk menjual dan nilai pakai                         and the value in use are estimated based on the net
       diestimasi berdasarkan arus kas masa depan neto                       future cash flows discounted to their present values
       yang didiskontokan ke nilai kini dengan                               using a pre-tax discount rate that reflects current
       menggunakan tingkat diskonto sebelum pajak yang                       market assessments of the time value of money and
       menggambarkan penilaian pasar kini dari nilai waktu                   the specific risks to the related CGU.
       uang dan risiko spesifik atas UPK terkait.

       Jumlah terpulihkan paling sensitif terhadap tingkat                   The recoverable amount is most sensitive to the
       diskonto yang digunakan untuk model arus kas neto                     discount rate used for the discounted cash flow
       yang didiskontokan seperti halnya dengan arus kas                     model as well as the expected net future cash
       masuk masa depan yang diharapkan dan tingkat                          inflows and the growth rate used for extrapolation
       pertumbuhan yang digunakan untuk tujuan                               purposes. The key inputs used to determine the
       ekstrapolasi. Input utama yang digunakan untuk                        recoverable amount for the CGU are further
       menentukan jumlah terpulihkan UPK masing-                             explained in Note 35.
       masing dijelaskan lebih rinci dalam Catatan 35.
       Penyusutan Aset Tetap                                                 Depreciation of Fixed Assets

       Biaya perolehan aset tetap, disusutkan dengan                         The costs of fixed assets, are depreciated on
       menggunakan metode garis lurus berdasarkan                            a straight-line basis over their estimated useful lives.
       taksiran masa manfaat ekonomisnya. Manajemen                          Management estimates the useful lives of these
       mengestimasi masa manfaat ekonomis aset tetap                         fixed assets to be within 4 to 40 years, which are
       antara 4 sampai dengan 40 tahun, yang merupakan                       common life expectancies applied in the industries
       umur yang secara umum diharapkan dalam industri                       where the Group conducts its businesses. Changes
       Grup menjalankan bisnisnya. Perubahan tingkat                         in the expected level of usage and technological
       pemakaian dan perkembangan teknologi dapat                            development could impact the economic useful lives
       mempengaruhi masa manfaat ekonomis dan nilai                          and the residual values of these assets, and
       sisa aset, dan karenanya beban penyusutan masa                        therefore future depreciation charges could be
       depan mungkin direvisi.                                               revised.

       Program Pensiun dan Imbalan Kerja                                     Pension Plan and Employee Benefits
       Pengukuran liabilitas        imbalan kerja Grup                       The measurement of the Group’ employee benefits
       bergantung pada pemilihan asumsi yang digunakan                       liability is dependent on its selection of certain
       oleh aktuaris independen dalam menghitung jumlah-                     assumptions used by the independent actuaries in
       jumlah tersebut. Asumsi tersebut termasuk antara                      calculating such amounts. Those assumptions
       lain, tingkat diskonto, tingkat kenaikan gaji tahunan,                include among others, discount rates, future annual
       tingkat pengunduran diri karyawan tahunan, tingkat                    salary increase, annual employee turn-over rate,
       kecacatan, umur pensiun dan tingkat kematian.                         disability rate, retirement age and mortality rate.
       Keuntungan atau kerugian aktuarial yang timbul dari                   Actuarial gains or losses arising from experience
       penyesuaian dan perubahan dalam asumsi-asumsi                         adjustments and changes in actuarial assumptions
       aktuarial diakui secara langsung pada laporan posisi                  are recognized immediately in the consolidated
       keuangan konsolidasian dengan                                         statement of financial position with a corresponding

                                                                  68
                                                                445
Page 494
                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                         are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                             As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                  and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                        Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


3.     PERTIMBANGAN, ESTIMASI             DAN     ASUMSI             3.    SIGNIFICANT  ACCOUNTING    JUDGMENTS,
       YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)                                          ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (continued)

       Estimasi dan Asumsi (lanjutan)                                      Estimates and Assumptions (continued)

       Program Pensiun dan Imbalan Kerja (lanjutan)                        Pension Plan and Employee Benefits (continued)

       debit atau kredit ke saldo laba melalui PKL dalam                   debit or credit to retained earnings through OCI the
       periode terjadinya. Sementara Grup berkeyakinan                     period in which they occur. While the Group believes
       bahwa asumsi tersebut adalah wajar dan sesuai,                      that its assumptions are reasonable and
       perbedaan signifikan pada hasil aktual atau                         appropriate, significant differences in the Group’s
       perubahan signifikan dalam asumsi yang ditetapkan                   actual experiences or significant changes in the
       Grup dapat mempengaruhi secara material liabilitas                  Group’s assumptions may materially affect its
       diestimasi atas pensiun dan imbalan kerja dan                       estimated liabilities for pension and employee
       beban imbalan kerja neto.                                           benefits and net employee benefits expense.

       Estimasi atas Suku Bunga Pinjaman Inkremental                       Estimating the Incremental Borrowing Rate of
       dari Suatu Sewa                                                     a Lease
       Grup tidak dapat langsung menentukan tingkat                        The Group cannot readily determine the interest rate
       bunga implisit dalam sewa, oleh karena itu, Grup                    implicit in the lease, therefore, it uses its IBR to
       menggunakan SBPI untuk mengukur liabilitas sewa.                    measure lease liabilities. The IBR is the rate of
       SBPI adalah tingkat bunga yang harus dibayar oleh                   interest that the Group would have to pay to borrow
       Grup untuk meminjam dalam jangka waktu yang                         over a similar term.
       sama.

       Dengan demikian, SBPI mencerminkan tingkat                          The IBR therefore reflects interest the Group would
       bunga yang harus dibayar oleh Grup, yang perlu                      have to pay, which requires estimation when no
       diestimasi ketika tidak ada tingkat bunga yang dapat                observable rates are available (such as for entities
       langsung diamati (seperti untuk entitas dalam Grup                  within the Group that do not enter into financing
       yang tidak melakukan transaksi pembiayaan) atau                     transactions) or when they need to be adjusted to
       ketika tingkat bunga perlu disesuaikan untuk                        reflect the terms and conditions of the lease.
       mencerminkan persyaratan dan kondisi sewa.

       Grup menetapkan estimasi SBPI menggunakan                           The Group estimates the IBR using observable
       input yang dapat diamati (seperti suku bunga pasar)                 inputs (such as market interest rates) when
       jika tersedia dan diharuskan untuk membuat                          available and is required to make certain entity-
       estimasi spesifik untuk entitas tertentu jika                       specific estimates as necessary.
       diperlukan.

       Pengukuran nilai wajar                                              Fair value measurement

       Sehubungan dengan penerapan PSAK 216 (Revisi                        Regarding the implementation of PSAK 216
       2014) “Aset Tetap” dan PSAK 240 (Revisi 2014)                       (Revised 2014) “Fixed Assets” and PSAK 240
       “Properti Investasi”, Grup telah memilih model                      (revised 2014) “Investment Property”, Group has
       revaluasi dan nilai wajar untuk pengukuran setelah                  chosen the revaluation model for the measurement
       pengakuan awal menara telekomunikasi, tanah dan                     after initial recognition of telecommunication towers,
       bangunan. Hierarki nilai wajar aset tetap pada akhir                land and building. The fair value hierarchy of fixed
       tahun pelaporan merupakan kategori dalam level 3                    assets at the end of reporting year is categorised as
       pengukuran berulang nilai wajar. Untuk menentukan                   a level 3 recurring fair value measurement. To
       nilai wajar, penilai independen menggunakan                         determine the fair value, the independent appraiser
       kombinasi dua pendekatan sebagai metode                             utilizes a combination of two approaches as the
       penilaian:   pendekatan       pendapatan,      yang                 appraisal method: the income approach, which
       mendiskontokan arus kas masa depan, dan                             discounts future cash flows, and the cost approach,
       pendekatan biaya, yang didasarkan pada biaya                        which is based on current replacement cost. For
       penggantian saat ini. Untuk penjelasan lebih detail                 more details, see Notes 10 and 11 to the
       lihat Catatan 10 dan 11 atas laporan keuangan                       consolidated financial statements.
       konsolidasian.

                                                                69
                                                              446
Page 495
                                                                          The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                             are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                     PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                    FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                 As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                      and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                   (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                            Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


3.     PERTIMBANGAN, ESTIMASI                 DAN   ASUMSI               3.    SIGNIFICANT  ACCOUNTING    JUDGMENTS,
       YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)                                              ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (continued)

       Estimasi dan Asumsi (lanjutan)                                          Estimates and Assumptions (continued)

       Estimasi Biaya Pembongkaran Menara                                      Estimated Cost of Dismantling of Towers

       Grup melakukan penelaahan atas estimasi biaya                           Group assesses their estimated cost of dismantling
       pembongkaran menara pada akhir periode laporan.                         of towers at end of reporting period. Significant
       Dalam penentuan jumlah estimasi biaya tersebut                          estimates and assumptions are made in determining
       diperlukan estimasi dan asumsi yang signifikan                          the estimation cost as there are numerous factors
       karena terdapat banyak faktor yang mempengaruhi                         that will affect the ultimate liability. These factors
       jumlah liabilitas pada akhirnya. Faktor-faktor                          include estimates of the extent and costs of
       tersebut mencakup estimasi untuk waktu dan jumlah                       dismantling activities, technological changes,
       biaya untuk aktivitas pembongkaran, perubahan                           regulatory changes, cost increases due to inflation
       teknologi, perubahan peraturan, peningkatan biaya                       rates and changes in discount rates. Those
       karena tingkat inflasi dan perubahan tingkat bunga                      uncertainties may result in future actual expenditure
       diskonto.     Ketidakpastian      tersebut     dapat                    differing from the amounts currently provided. The
       mengakibatkan jumlah pengeluaran aktual di masa                         estimated cost at end of reporting period represents
       mendatang dapat berbeda dengan jumlah yang                              management’s best estimate of the present value of
       dicadangkan saat ini. Jumlah estimasi biaya pada                        the future dismantling costs required. Further details
       akhir periode pelaporan merupakan estimasi terbaik                      are disclosed in Note 24.
       manajemen atas nilai kini dari biaya restorasi masa
       mendatang yang diperlukan. Penjelasan lebih rinci
       diungkapkan dalam Catatan 24.


4.     KAS DAN BANK                                                      4.    CASH ON HAND AND IN BANKS

                                                     2024                     2023

      Kas                                                    706                       676                             Cash on hand

      Bank                                                                                                          Cash in banks
        Rupiah                                                                                                            Rupiah
          PT Bank UOB Indonesia                        556.021                   470.333               PT Bank UOB Indonesia
          PT Bank Maybank Indonesia Tbk                215.829                        96       PT Bank Maybank Indonesia Tbk
          PT Bank CIMB Niaga Tbk                       215.521                   100.055             PT Bank CIMB Niaga Tbk
          PT Bank Negara Indonesia                                                                  PT Bank Negara Indonesia
           (Persero) Tbk                               104.966                       31.162                   (Persero) Tbk
          PT Bank BNP Paribas Indonesia                100.345                           23     PT Bank BNP Paribas Indonesia
          PT Bank Central Asia Tbk                      46.518                       40.944          PT Bank Central Asia Tbk
          PT Bank DBS Indonesia                         13.606                       11.179            PT Bank DBS Indonesia
          PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                  5.912                       11.219      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
          PT Bank Danamon Indonesia Tbk                  4.034                        1.849    PT Bank Danamon Indonesia Tbk
          PT Bank QNB Indonesia Tbk                      2.740                        2.477        PT Bank QNB Indonesia Tbk
          PT Bank OCBC NISP Tbk                          1.871                        1.860          PT Bank OCBC NISP Tbk
          PT Bank Permata Tbk                            1.308                        3.989              PT Bank Permata Tbk
          PT Bank CTBC Indonesia                         1.101                           12          PT Bank CTBC Indonesia
          Lain-lain (masing-masing dibawah                                                                 Others (each below
           Rp1.000)                                         1.174                      319                         Rp1,000)

       Sub-total                                     1.270.946                   675.517                                   Sub-total

          Dolar AS                                                                                                      US Dollar
          PT Bank UOB Indonesia                        207.244                   123.286                PT Bank UOB Indonesia
          PT Bank HSBC Indonesia                         2.159                       127               PT Bank HSBC Indonesia
           Lain-lain (masing-masing dibawah                                                                 Others (each below
            Rp1.000)                                         857                      1.251                         Rp1,000)

       Sub-total                                       210.260                   124.664                                   Sub-total

       Total                                         1.481.912                   800.857                                         Total

                                                                    70
                                                               447
Page 496
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                           are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                               As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                    and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                          Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


4.     KAS DAN BANK (lanjutan)                                         4.    CASH ON HAND AND IN BANKS (continued)

       Rekening di bank memiliki tingkat bunga                               Cash in banks earn interest at floating rates based
       mengambang sesuai dengan tingkat penawaran                            on the offered rate from each bank. Contractual
       pada masing-masing bank. Tingkat suku bunga                           interest at annual rates for the year ended
       kontraktual tahunan untuk tahun yang berakhir pada                    December 31, 2024 ranging from 1.00% to 5.00%
       tanggal 31 Desember 2024 berkisar antara 1,00%                        (2023: ranging from 1.00% to 5.00%).
       sampai dengan 5,00% (2023: antara 1,00% sampai
       dengan 5,00%).

       Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, kas dan                       As of December 31, 2024 and 2023, cash on hand
       bank tidak dijaminkan kepada pihak manapun.                           and in banks are not pledged to any party

       Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Grup                          As of December 31, 2024 and 2023, the Group did
       tidak memiliki saldo kas dan bank yang dibatasi                       not have any restricted cash on hand and in banks.
       penggunaannya.


5.     ASET KEUANGAN DIUKUR PADA NILAI WAJAR                           5.    FINANCIAL ASSET AT FAIR VALUE THROUGH
       MELALUI LABA RUGI                                                     PROFIT OR LOSS

                                                    2024                    2023

       Reksadana -                                                                                                  Mutual funds -
         dimiliki untuk diperdagangkan                                                                           held for trading
         Bahana Dana Likuid                                   -                    5.528                    Bahana Dana Likuid

       Perubahan neto nilai wajar aset keuangan diukur                       Net changes in fair value of financial assets at fair
       pada nilai wajar melalui laba rugi dicatat pada akun                  value through profit or loss are recorded in other
       pendapatan lainnya pada laporan laba rugi dan                         income on the consolidated statement of profit loss
       penghasilan komprehensif lain konsolidasian.                          and other comprehensive income.

       Nilai wajar seluruh efek ekuitas berdasarkan harga                    The fair value of all equity securities is based on
       penawaran yang berlaku dalam pasar yang aktif.                        their current bid prices in an active market.


6.     PIUTANG USAHA - PIHAK KETIGA                                    6.    TRADE RECEIVABLES - THIRD PARTIES

       Rincian piutang usaha berdasarkan mata uang                           The details of trade receivables per currency are as
       adalah sebagai berikut:                                               follows:

                                                    2024                    2023

      Dalam Rupiah                                  1.918.967                1.704.070                                     In Rupiah
      Dalam Dolar AS                                        -                       23                                  In US Dollar

      Total                                         1.918.967                1.704.093                                         Total

      Dikurangi:                                                                                                              Less:
       Penyisihan kerugian kredit ekspektasian        (17.083)                (18.336)       Allowance for expected credit losses

      Neto                                          1.901.884                1.685.757                                          Net




                                                                  71
                                                              448
Page 497
                                                                       The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                          are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                              As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                   and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                         Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


6.     PIUTANG USAHA - PIHAK KETIGA (lanjutan)                        6.    TRADE RECEIVABLES              -   THIRD      PARTIES
                                                                            (continued)

       Rincian piutang usaha dari masing-masing                             The details of trade receivables from each customer
       pelanggan adalah sebagai berikut:                                    are as follows:

                                                  2024                     2023

       Sewa menara telekomunikasi                                                                    Lease of telecommunication
         dan serat optik                                                                               towers and fiber optic
         PT Telekomunikasi Selular                1.163.227                 1.396.100             PT Telekomunikasi Selular
         PT Indosat Tbk                             386.341                   134.240                        PT Indosat Tbk
         PT Smart Telecom                           270.338                   109.022                     PT Smart Telecom
         PT XL Axiata Tbk                            84.289                    49.869                      PT XL Axiata Tbk
         PT Smartfren Telecom Tbk                     3.681                     9.865             PT Smartfren Telecom Tbk
         PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk              6.760                         -       PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
         PT Saptaindra Sejati                             -                     1.162                   PT Saptaindra Sejati
         Lain-lain (masing-masing dibawah                                                                      Others (each
           Rp1.000)                                      4.331                     3.835                  below Rp1,000)

       Total                                      1.918.967                 1.704.093                                         Total


       Rincian piutang usaha dari masing-masing                             The details of trade receivables from each customer
       pelanggan adalah sebagai berikut: (lanjutan)                         are as follows: (continued)

                                                  2024                     2023

       Total                                      1.918.967                 1.704.093                                         Total

       Dikurangi:                                                                                                            Less :
       Penyisihan kerugian                                                                                          Allowance for
         kredit ekspektasian                         (17.083)                 (18.336)                    expected credit losses

       Neto                                       1.901.884                 1.685.757                                          Net


       Analisa umur piutang usaha adalah sebagai berikut:                   The aging analysis of trade receivables is as follows:

                                                  2024                     2023

       Belum jatuh tempo                          1.579.151                 1.640.035                                      Current
       Jatuh tempo                                                                                                        Overdue
        1 - 30 hari                                 174.593                       59.129                             1 - 30 days
        31 - 60 hari                                155.424                        4.328                            31 - 60 days
        61 - 90 hari                                  3.679                            4                            61 - 90 days
        Lebih dari 90 hari                            6.120                          597                           Over 90 days

       Total                                      1.918.967                 1.704.093                                         Total

       Dikurangi:                                                                                                             Less:
       Penyisihan kerugian
         kredit ekspektasian                         (17.083)                 (18.336)      Allowance for expected credit losses

       Neto                                       1.901.884                 1.685.757                                          Net


       Piutang usaha tidak dijamin, tidak berbunga dan                       Trade receivables are unsecured, non-interest
       biasanya dilunasi dalam jangka waktu antara                           bearing and normally settled on terms between 30
       30 sampai dengan 60 hari.                                             to 60 days.




                                                                 72
                                                            449
Page 498
                                                                     The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                        are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                               FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                            As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                 and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                              (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                       Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


6.     PIUTANG USAHA - PIHAK KETIGA (lanjutan)                      6. TRADE RECEIVABLES                 -    THIRD       PARTIES
                                                                       (lanjutan)

       Mutasi saldo penyisihan atas kerugian kredit                        Movements in the balance of allowance for
       ekspektasian selama periode pelaporan adalah                        expected credit losses during the reporting period
       sebagai berikut:                                                    are as follows:

                                                2024                     2023

       Saldo awal                                  (18.336)                 (17.332)                         Beginning balance
       Pemulihan (penyisihan) tahun berjalan         1.253                   (1.004)           Recovery (allowance) for the year

       Saldo akhir                                 (17.083)                 (18.336)                              Ending balance


       Berdasarkan hasil penelaahan terhadap adanya                       Based on the results of review for impairment at the
       penurunan nilai pada akhir tahun, manajemen                        end of the year, the management believes that the
       berkeyakinan bahwa penyisihan atas penurunan                       above allowance for impairment of trade receivables
       nilai piutang usaha di atas cukup untuk menutup                    is sufficient to cover losses from impairment of such
       kerugian atas penurunan nilai piutang tersebut.                    receivables.

       Lihat Catatan 41 mengenai risiko kredit piutang                    See Note 41 on credit risk of trade receivables to
       usaha untuk memahami bagaimana Grup                                understand how the Group manages and measures
       mengelola dan mengukur kualitas kredit piutang                     the credit quality of trade receivables.
       usaha.


7.     PIUTANG LAIN-LAIN - PIHAK KETIGA                             7.    OTHER RECEIVABLES - THIRD PARTIES

                                                2024                     2023

        Karyawan                                   14.394                       17.620                              Employees
        Operator selular - Tagihan listrik         12.385                       12.887       Cellular operator - Electricity bills
        Kantor Pajak - bukti potong pajak                                                   Tax Office - withholding tax slip for
          penghasilan pasal 23 dan final                  74                     8.950        income tax article 23 and final
        Lain-lain (masing-masing                                                                                  Others (each
          dibawah Rp3.000)                         11.630                       10.358                       below Rp3,000)

        Total                                      38.483                       49.815                                         Total

        Dikurangi:                                                                                                            Less :
        Penyisihan kerugian
          kredit ekspektasian                          (886)                    (1.836)   Allowance for expected credit losses

        Neto                                       37.597                       47.979                                          Net


       Mutasi penyisihan kerugian kredit ekspektasian                     Movement in the balance of allowance for expected
       adalah sebagai berikut:                                            credit losses are as follows:

                                                2024                     2023

        Saldo Awal                                  (1.836)                     (1.712)                      Beginning balance
        Pemulihan (penyisihan) tahun berjalan          950                        (124)        Recovery (allowance) for the year

        Saldo Akhir                                    (886)                    (1.836)                           Ending balance


       Piutang lain-lain - pihak ketiga tidak dikenakan                   Other receivables - third parties are non-interest
       bunga dan tidak memiliki jaminan.                                  bearing and unsecured.




                                                               73
                                                          450
Page 499
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                           are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                               As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                    and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                          Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


7.     PIUTANG LAIN-LAIN - PIHAK KETIGA (lanjutan)                     7.    OTHER RECEIVABLES              -   THIRD      PARTIES
                                                                             (continued)

       Berdasarkan hasil penelaahan terhadap adanya                          Based on the results of review for impairment at the
       penurunan nilai pada akhir tahun, manajemen                           end of the year, the management believes that the
       berkeyakinan bahwa penyisihan atas penurunan                          above allowance for impairment of other receivables
       nilai piutang lain-lain - pihak ketiga di atas cukup                  - third parties is sufficient to cover losses from
       untuk menutup kerugian atas penurunan nilai                           impairment of such receivables.
       piutang tersebut.

       Lihat Catatan 41 mengenai risiko kredit piutang lain-                 See Note 41 on credit risk of other receivables - third
       lain - pihak ketiga untuk memahami bagaimana                          parties to understand how the Group manages and
       Grup mengelola dan mengukur kualitas kredit                           measures credit quality of other receivables.
       piutang lain-lain.


8.     PENDAPATAN YANG MASIH HARUS DITERIMA                            8.    ACCRUED REVENUE

                                                    2024                    2023

      Pihak ketiga                                                                                                   Third parties
      PT Telekomunikasi Selular                        262.466                 213.118                   PT Telekomunikasi Selular
      PT Indosat Tbk                                   206.972                 500.342                              PT Indosat Tbk
      PT XL Axiata Tbk                                 148.285                 143.589                           PT XL Axiata Tbk
      PT Smart Telecom                                  19.458                   8.159                          PT Smart Telecom
      PT Smartfren Telecom Tbk                               -                  57.575                   PT Smartfren Telecom Tbk
      Lainnya (masing-masing di bawah
       Rp1.000)                                         14.803                     7.440              Others (each below Rp1,000)

      Total                                            651.984                 930.223                                         Total

      Dikurangi:                                                                                                              Less:
       Penyisihan kerugian kredit ekspektasian          (6.433)                (34.287)      Allowance for expected credit losses

      Neto                                             645.551                 895.936                                          Net


       Akun ini merupakan pendapatan sewa menara                             This account represents unbilled lease income of
       telekomunikasi, serat optik dan properti investasi                    telecommunication towers, fiber optic and
       yang belum ditagih, karena proses pengujian fisik                     investment property due to the customer’s site visit
       menara dan verifikasi dokumen yang belum selesai                      and verification of documents not being completed
       pada     tanggal   laporan    posisi    keuangan                      as of the consolidated statement of financial position
       konsolidasian.                                                        date.

       Pendapatan yang masih harus diterima adalah hak                       Accrued revenue are the Company's rights in
       imbalan entitas dalam pertukaran barang atau jasa                     exchange for goods or services transferred by the
       yang dialihkan entitas kepada pelanggan yang                          entity to customers, which consist of: lease of
       terdiri dari: sewa menara, serat optik telekomunikasi                 telecommunications towers, fiber optic and
       dan properti investasi.                                               investment properties.




                                                                  74
                                                               451
Page 500
                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                         are in Indonesian language.

      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
             KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                             As of December 31, 2024 and 2023
       Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                  and for the Years Then Ended
                        Tersebut                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
            (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                        Unless Otherwise Stated)
                Kecuali Dinyatakan lain)


8. PENDAPATAN YANG MASIH HARUS DITERIMA                              8.    ACCRUED REVENUE (continued)
   (lanjutan)

       Mutasi penyisihan kerugian kredit ekspektasian                      Changes in the allowance for expected credit losses
       adalah sebagai berikut:                                             are as follows:

                                                  2024                    2023

       Saldo awal                                   (34.287)                 (31.658)                         Beginning balance
       Pemulihan (penyisihan) kerugian                                                                   Recovery (allowance) for
         kredit ekspektasian                         27.854                      (2.629)                 expected credit losses

       Saldo Akhir                                    (6.433)                (34.287)                            Ending balance


       Berdasarkan hasil penelaahan terhadap adanya                        Based on the results of review for impairment at the
       penurunan nilai pada akhir tahun, manajemen                         end of the year, the management believes that the
       berkeyakinan bahwa penyisihan atas penurunan                        above allowance for impairment of accrued revenue
       nilai pendapatan yang masih harus diterima di atas                  is sufficient to cover losses from impairment of such
       cukup untuk menutup kerugian atas penurunan nilai                   assets.
       aset tersebut.

9.     UANG MUKA DAN BEBAN DIBAYAR DI MUKA                           9.    ADVANCE AND PREPAID EXPENSES

                                                  2024                    2023

       Uang Muka                                                                                             Advance Payments
         Operasional                                 16.803                      21.181                           Operational

       Sub-total                                     16.803                      21.181                                  Sub-total


       Beban dibayar di muka                                                                                  Prepaid expenses
         Asuransi                                    27.470                      29.876                              Insurance
         Perizinan                                   16.315                      22.960                                Licenses
         Sewa kantor                                  3.702                       4.675                            Office rental
         Retribusi                                    1.053                      13.660                             Retribution
         Lain-lain (masing-masing                                                                                 Others (each
           dibawah Rp9.000)                          17.558                       9.304                      below Rp9.000)

       Sub-total                                     66.098                      80.475                                  Sub-total

       Total                                         82.901                  101.656                                         Total


       Beban dibayar dimuka lain-lain terutama merupakan                   Prepaid expenses others mainly consist of
       biaya iuran internet dan biaya berlangganan                         prepayment of internet fee and software
       software yang telah dibayar dimuka.                                 subscription.




                                                                75
                                                            452
Page 501
                                                                                                                                                         The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language.

                           PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                                                                                   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                                     DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
                          Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                                                                                As of December 31, 2024 and 2023
                        Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                                                                  for the Years Then Ended
                      (Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                              (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)


10. ASET TETAP                                                                                                                          10. FIXED ASSETS
                                                                                                                                      Akumulasi
                                                                                                                                     Penyusutan
                                                                                                                                   dan Penyesuaian            Reklasifikasi
                                                                                                                                      Nilai Wajar/            dari Properti
                                                                                                                                     Accumulated                Investasi/
                                    Saldo awal/                                                                                      Depreciation           Reclassified from        Defisit Revaluasi/
                                    Beginning             Penambahan/             Pengurangan/             Reklasifikasi/           and Fair Value             Investment              Revaluation                  Saldo Akhir/
  31 Desember 2024                   Balance               Additions*)             Deductions             Reclassification            Adjustment                Properties                 Deficit                 Ending Balance                     December 31, 2024

  Model Revaluasi                                                                                                                                                                                                                                     Revaluation Model
  Menara telekomunikasi                  32.720.144                          -                (65.394)               1.525.381             (804.765 )                           -                (1.658.240)              31.717.126            Telecommunication towers
  Akumulasi penyusutan                                                                                                                                                                                                                           Accumulated depreciation
     menara telekomunikasi                         -                 (804.765 )                      -                        -             804.765                             -                          -                        -       telecommunication towers

                                         32.720.144                  (804.765 )               (65.394)               1.525.381                       -                          -                (1.658.240)              31.717.126

  Model Biaya                                                                                                                                                                                                                                                  Cost Model
  Biaya Perolehan                                                                                                                                                                                                                                                      Cost
  Pemilikan Langsung                                                                                                                                                                                                                                      Direct Ownership
  Tanah                                      68.846                          -                       -                       -                       -                   3.241                             -                  72.087                                   Land
  Bangunan                                  361.563                          -                       -                  13.286                       -                  39.805                             -                 414.654                                Building
  Peralatan,                                                                                                                                                                                                                                                         Tools,
     perlengkapan kantor dan                                                                                                                                                                                                                     office equipment and
     perangkat elektronik                    80.979                    13.388                        -                      -                        -                          -                          -                  94.367              electronic hardware
  Serat optik                             2.979.739                         -                        -                546.914                        -                          -                          -               3.526.653                             Fiber optic
  Kendaraan                                  33.792                    15.739                        -                      -                        -                          -                          -                  49.531                               Vehicles
  Genset                                        121                       795                        -                      -                        -                          -                          -                     916                                Genset
  Menara bergerak                           167.641                         -                        -                      -                        -                          -                          -                 167.641                   Transportable tower

                                          3.692.681                    29.922                        -                560.200                        -                  43.046                             -               4.325.849

  Akumulasi Penyusutan                                                                                                                                                                                                                          Accumulated Depreciation
  Pemilikan Langsung                                                                                                                                                                                                                                      Direct Ownership
  Bangunan                                  136.928                    22.005                        -                        -                      -                          -                          -                 158.933                               Building
  Peralatan,                                                                                                                                                                                                                                                         Tools,
     perlengkapan kantor                                                                                                                                                                                                                         office equipment and
     dan perangkat elektronik                45.098                   15.194                         -                        -                      -                          -                          -                  60.292              electronic hardware
  Serat optik                               239.407                  161.314                         -                        -                      -                          -                          -                 400.721                            Fiber optic
  Kendaraan                                  21.355                    6.101                         -                        -                      -                          -                          -                  27.456                              Vehicles
  Genset                                        121                       17                         -                        -                      -                          -                          -                     138                               Genset
  Menara bergerak                           121.764                   12.905                         -                        -                      -                          -                          -                 134.669                 Transportable Towers

                                            564.673                  217.536                         -                        -                      -                          -                          -                 782.209

  Nilai Tercatat                         35.848.152                                                                                                                                                                       35.260.766                      Carrying Value

  Aset tetap dalam                                                                                                                                                                                                                                          Fixed assets
     penyelesaian                           614.315                 2.212.032                                       (2.085.581 )                     -                          -                          -                 740.766              under constructions

  Total                                  36.462.467                                                                                                                                                                       36.001.532                                  Total



  *) Termasuk penambahan aset tetap yang diperoleh melalui transaksi non-kas sebesar Rp81.389 (2023: Rp484.657).                        *) This includes transaction due to the addition of fixed assets through non-cash transactions amounting to Rp81.389 (2023: Rp484.657)



                                                                                                                                  76
                                                                                                                             453
Page 502
                                                                                                                                                              The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language.

                           PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                                                                                        PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
                                     DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
                          Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                                                                                     As of December 31, 2024 and 2023
                        Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                                                                       for the Years Then Ended
                      (Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)


10. ASET TETAP (lanjutan)                                                                                                                   10. FIXED ASSETS (continued)
                                                                                                                                                       Akumulasi
                                                                                                                                                      penyusutan
                                                                                                                                                    dan penyesuaian             Reklasifikasi
                                                                                                                                                       nilai wajar/              dari Menara
                                                                                                                                                      Accumulated             Telekomunikasi/           Defisit
                                      Saldo awal/                                                                                                     depreciation              Reclassified        from revaluasi/          Saldo Akhir/
                                      Beginning            Penambahan/            Pengurangan/           Akuisisi/            Reklasifikasi/         and fair value          Telecommunication        Revaluation              Ending
  31 Desember 2023                     Balance              Additions*)            Deductions          Acquisition **)       Reclassification          adjustment                  Tower                Deficit                Balance                  December 31, 2023

  Model Revaluasi                                                                                                                                                                                                                                       Revaluation Model
  Menara telekomunikasi                    33.468.929                      -                      -                      -            1.598.711                 (796.505 )          (1.338.147 )             (212.844 )           32.720.144      Telecommunication towers
  Akumulasi penyusutan                                                                                                                                                                                                                             Accumulated depreciation
     Menara telekomunikasi                           -             (796.505 )                     -                      -                      -               796.505                       -                       -                     -   Telecommunication towers

                                           33.468.929              (796.505 )                     -                      -            1.598.711                         -           (1.338.147 )             (212.844 )           32.720.144
  Model Biaya                                                                                                                                                                                                                                                    Cost Model
  Biaya Perolehan                                                                                                                                                                                                                                                       Cost
  Pemilikan Langsung                                                                                                                                                                                                                                        Direct ownership
  Tanah                                        68.846                      -                      -                      -                      -                       -                     -                       -               68.846                            Land
  Bangunan                                    353.817                  7.746                      -                      -                      -                       -                     -                       -              361.563                         Building
  Peralatan,                                                                                                                                                                                                                                                           Tools,
     perlengkapan kantor                                                                                                                                                                                                                             office equipment and
     dan perangkat elektronik                 324.838                22.185                    (36 )                  -                       -                         -             (266.008 )                      -                80.979         electronic hardware
  Serat Optik                                       -                     -                      -               50.604               1.213.594                         -            1.715.541                        -             2.979.739                     Fiber Optic
  Kendaraan                                    30.883                 2.961                    (52 )                  -                       -                         -                    -                        -                33.792                        Vehicles
  Genset                                          121                     -                      -                    -                       -                         -                    -                        -                   121                         Genset
  Menara bergerak                             167.641                     -                      -                    -                       -                         -                    -                        -               167.641           Transportable towers

                                              946.146                32.892                    (88 )             50.604               1.213.594                         -            1.449.533                        -             3.692.681
  Akumulasi Penyusutan                                                                                                                                                                                                                            Accumulated Depreciation
  Pemilikan Langsung                                                                                                                                                                                                                                       Direct Ownership
  Bangunan                                    118.487                18.441                       -                      -                      -                       -                     -                       -              136.928                        Building
  Peralatan,                                                                                                                                                                                                                                                          Tools,
     perlengkapan kantor                                                                                                                                                                                                                            office equipment and
     dan perangkat elektronik                  32.957                12.177                    (36 )                  -                         -                       -                    -                        -               45.098         electronic hardware
  Serat Optik                                       -               125.678                      -                2.343                         -                       -              111.386                        -              239.407                     Fiber Optic
  Kendaraan                                    16.668                 4.739                    (52 )                  -                         -                       -                    -                        -               21.355                        Vehicles
  Genset                                          101                    20                      -                    -                         -                       -                    -                        -                  121                         Genset
  Menara bergerak                             108.285                13.479                      -                    -                         -                       -                    -                        -              121.764           Transportable towers

                                              276.498               174.534                    (88 )              2.343                         -                       -              111.386                        -              564.673

  Nilai Tercatat                           34.138.577                                                                                                                                                                             35.848.152                 Carrying Value

  Aset tetap dalam                                                                                                                                                                                                                                             Fixed assets
     penyelesaian                             910.714             2.515.906                       -                      -           (2.812.305 )                       -                     -                       -              614.315           under construction

  Total                                    35.049.291                                                                                                                                                                             36.462.467                           Total


   *) Termasuk penambahan                                                                                                                   *) This include

   **) Merupakan akuisisi yang dilakukan oleh GHON, entitas anak terhadap PT Global Patra Sinertama                                         **) This is an acquisition carried out by GHON, the subsidiaries of PT Global Patra Sinartama


                                                                                                                                 77
                                                                                                                               454
Page 503
                                                               The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                  are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                            AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                           FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                        As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                             and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                          (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                   Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


10. ASET TETAP (lanjutan)                                      10. FIXED ASSETS (continued)

   Aset tetap dalam penyelesaian sebagai berikut:                 Fixed assets under construction details are as
                                                                  follows:

                                              2024               2023

    Persentase penyelesaian > 50%                                                         Percentage of completion > 50%
    Menara telekomunikasi                           12.386              18.850                Telecommunications towers
    Serat optik                                     14.029               9.728                                Fiber optic

    Persentase penyelesaian < 50%                                                         Percentage of completion < 50%
    Menara telekomunikasi                       147.286             141.410                   Telecommunications towers
    Serat optik                                 545.405             441.902                                   Fiber optic
    Bangunan                                     21.660               2.425                                      Building

    Total                                       740.766             614.315                                           Total


   Estimasi   penyelesaian     aset     tetap  dalam              The estimated time to complete the fixed assets
   penyelesaian adalah sekitar 1 bulan sampai 1 tahun             under construction is between 1 month to 1 year
   sejak tanggal pelaporan. Tidak terdapat hambatan               since the reporting date. There are no obstacles to
   untuk    menyelesaikan      aset    tetap   dalam              complete fixed assets under construction.
   penyelesaian.

   Tidak terdapat kapitalisasi biaya pinjaman pada                There was no capitalization of borrowing costs for
   tahun 2024 dan 2023 karena tidak terdapat aset                 the year 2024 and 2023 since there was no assets
   yang memenuhi kriteria aset kualifikasian.                     that met the criteria for qualifying assets.

   Untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024                For the year ended December 31, 2024 and 2023,
   dan 2023 beban penyusutan dialokasikan pada                    depreciation charged to cost of revenue amounted
   beban pokok pendapatan masing-masing sebesar                   to Rp953.444 and Rp931.994 (Note 30)
   Rp953.444 dan Rp931.994 (Catatan 30) dan beban                 respectively, and operating expenses amounted to
   usaha masing-masing sebesar Rp68.857 dan                       Rp68,857 and Rp39.045 respectively (Note 31).
   Rp39.045 (Catatan 31).

   Kerugian pelepasan dan pengakuan aset tetap                    Loss on disposal and written-off of fixed assets are
   adalah sebagai berikut:                                        as follows:

                                              2024               2023

    Nilai perolehan atau nilai wajar            100.416                     36                          Cost or fair value
    Akumulasi penyusutan                        (35.022)                   (88)                  Accumulated depreciation

    Nilai tercatat                                  65.394                (52)                             Carrying value
    Penerimaan dari pelepasan                                                                    Proceeds from disposal of
      aset tetap                                     (2.829)                 -                                fixed assets

    Rugi pelepasan dan                                                                                  Loss on disposal
      penghapusbukuan                               (62.565)               (52)                      and written - off




                                                          78
                                                         455
Page 504
                                                                The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                             PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                             AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                            FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                         As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                              and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                           (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                    Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


10. ASET TETAP (lanjutan)                                       10. FIXED ASSETS (continued)

   Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, seluruh                 On December 31, 2024 and 2023, all fixed assets
   aset tetap telah diasuransikan masing-masing                    have been insured for Rp15,504,092 and
   sebesar Rp15.504.092 dan Rp14.737.430 kepada                    Rp14,737,430 respectively, with PT Lippo General
   PT Lippo General Insurance Tbk, PT Asuransi Mitra               Insurance Tbk, PT Asuransi Mitra Pelindung
   Pelindung Mustika dan PT Manggala Artha                         Mustika, and PT Manggala Artha Sejahtera, all of
   Sejahtera, seluruhnya merupakan pihak ketiga,                   which are third parties, against the risks of fire, theft,
   terhadap risiko kebakaran, pencurian dan risiko                 and other loss risks. Management believes that the
   kerugian lainnya. Manajemen berpendapat bahwa                   insured value is sufficient to cover potential losses
   nilai pertanggungan tersebut cukup untuk menutupi               from the insured risks.
   kemungkinan      kerugian    atas   risiko  yang
   dipertanggungkan.

   Grup tidak memiliki aset tetap yang sementara tidak             There are no fixed assets that are temporarily out of
   digunakan atau dihentikan dari penggunaanya dan                 use or retired from use and classified as available
   diklasifikasi sebagai tersedia untuk dijual.                    for sale within the Group.

   Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Grup                    As of December 31, 2024 and 2023, the Group has
   tidak memiliki komitmen kontraktual untuk                       no contractual commitments to acquire fixed assets.
   memperoleh aset tetap.

   Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Grup                    As of December 31, 2024 and 2023, the Group has
   tidak memiliki aset tetap yang diperoleh dari hibah.            no fixed assets acquired from grants.

   Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, nilai                   As of December 31, 2024 dan 2023, the total cost of
   perolehan aset tetap Grup yang telah disusutkan                 the Group’s fixed assets that have been fully
   penuh namun masih digunakan masing-masing                       depreciated but still being utilized amounted to
   adalah sebesar Rp79.144 dan Rp139.142, yang                     Rp79,144 and Rp139,142, respectively, which
   terutama terdiri atas bangunan, peralatan kantor                mainly consist of buildings, office equipment, and
   dan menara bergerak.                                            transportable towers.

   Berdasarkan evaluasi yang dilakukan manajemen,                  Based on evaluation of management, there were no
   tidak terdapat kejadian atau perubahan atas                     events or changes in circumstances that indicate
   keadaan yang menunjukan adanya penurunan nilai                  any impairment of fixed assets as of
   aset tetap pada tanggal 31 Desember 2024 dan                    December 31, 2024 and 2023.
   2023.

   Pengukuran nilai wajar                                          Fair value measurement

   Sehubungan dengan penerapan PSAK 216 “Aset                      Regarding the implementation of PSAK 216 “Fixed
   Tetap”, Grup telah memilih model revaluasi untuk                Assets”, the Group has chosen the revaluation
   pengukuran setelah pengakuan awal menara                        model for the measurement after initial recognition
   telekomunikasi.    Nilai   wajar     pada tanggal               of telecommunication towers. The fair value as of
   31 Desember 2024 dan 2023 ditentukan                            December 31, 2024 and 2023 is determined based
   berdasarkan penilaian dari penilai independen yang              on an assessment by an independent appraiser
   masing-masing      ditandatangani     oleh  Grace               signed by Grace Indahwaty Simanjuntak and Miduk
   Indahwaty Simanjuntak dan Miduk Pakpahan yang                   Pakpahan, respectively, as the responsible
   bertindak sebagai penilai yang bertanggung jawab                appraiser from KJPP Martokoesoemo, Pakpahan &
   dari KJPP Martokoesoemo, Pakpahan & Rekan,                      Partners, in their report dated March 25, 2025 and
   dalam laporannya masing-masing pada tanggal 25                  March 15, 2024, respectively in accordance to The
   Maret 2025 dan 15 Maret 2024 sesuai dengan                      Indonesian Financial Services Authority regulation
   peraturan    Otoritas    Jasa     Keuangan     No.              No. 28/POJK.04/2021 regarding Appraisal and
   28/POJK.04/2021 tentang Penilaian dan Penyajian                 Presentation of Property Appraisal Reports in the
   Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal.                      Capital Market.




                                                          79
                                                          456
Page 505
                                                                    The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                       are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                             As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                  and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                        Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


10. ASET TETAP (lanjutan)                                           10. FIXED ASSETS (continued)

   Pengukuran nilai wajar (lanjutan)                                   Fair value measurement (continued)

   Hierarki nilai wajar aset tetap pada akhir tahun                    The fair value hierarchy of fixed assets at the end of
   pelaporan merupakan kategori dalam level 3                          reporting year is categorised as a level 3 recurring
   pengukuran berulang nilai wajar. Tidak terdapat                     fair value measurement. There are no transfers
   transfer antara level selama tahun berjalan.                        between levels during the current year.

   Dalam menentukan nilai wajar, Penilai Independen                    To determine the fair value, the Independent
   menggunakan     metode      penilaian     dengan                    Appraiser utilizes a combination of two approaches
   mengkombinasikan    dua     pendekatan,     yaitu                   as the appraisal method: the income approach,
   pendekatan pendapatan yang mendiskontokan                           which discounts future cash flows, and the cost
   penerimaan kas dimasa depan, dan pendekatan                         approach, which is based on current replacement
   biaya yang menggunakan biaya penggantian pada                       cost.
   saat ini.

   Asumsi-asumsi utama yang digunakan dalam                            The key assumptions used in calculations are as
   perhitungan tersebut adalah sebagai berikut:                        follows:

                                          2024                               2023
   Tingkat diskonto        :      11,75% per tahun/year              12,31% per tahun/year      :                     Discount rate
   Tingkat inflasi         :      2,83% per tahun/ year              2,90% per tahun/year       :                      Inflation rate



   Hubungan antara input tidak dapat diobservasi                       Relationship between unobservable inputs to fair
   untuk nilai wajar aset tetap adalah lebih tinggi tingkat            value of fixed assets is the higher the discount rate
   diskonto digunakan, semakin rendah nilai wajar dan                  used, the lower the fair value and the higher the
   semakin tinggi tingkat pertumbuhan sewa aset tetap                  rental income of fixed assets growth rate used, the
   digunakan, semakin tinggi nilai wajar.                              higher the fair value.

   Tidak terdapat perubahan teknik penilaian                           There were no changes to the valuation techniques
   pengukuran nilai wajar level 3 pada tahun kini.                     of level 3 fair value measurements in the year. The
   Pengukuran nilai wajar didasarkan pada item di atas                 fair value measurement is based on the above items
   yang tertinggi dan penggunaan terbaik, yang tidak                   highest and best use, which does not differ from
   berbeda dari penggunaan yang sebenarnya.                            their actual use.

   Jika menara telekomunikasi diukur menggunakan                       Had the Company’s telecommunication towers been
   model biaya, maka nilai tercatat menara                             measured on a cost model basis, their carrying as of
   telekomunikasi pada 31 Desember 2024 dan 2023                       December 31, 2024 and 2023 would have
   masing-masing akan sebesar Rp26.988.358 dan                         amounted to Rp26,988,358 and Rp25,863,047,
   Rp25.863.047.                                                       respectively.




                                                              80
                                                              457
Page 506
                                                                                  The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                     are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                               PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                               AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                              FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                           As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                                and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                                             (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                      Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


11. PROPERTI INVESTASI                                                           11. INVESTMENT PROPERTIES

   Rincian properti investasi adalah sebagai berikut:                                  The details of investment properties are as follows:
                                          Saldo awal/                                               Saldo akhir/
                                          Beginning        Penambahan/          Reklasifikasi*/       Ending
   31 Desember 2024                        balance           Additions         Reclassifications*     balance                        December 31, 2024

   Tanah                                        139.782                4.700              (3.241)          141.241                                Land
   Bangunan                                     169.177                1.099             (51.165)          119.111                              Building

                                                308.959                5.799             (54.406)          260.352

   Akumulasi kenaikan                                                                                                               Accumulated increase
    nilai wajar                                 160.612                8.055             11.360            180.027                        in fair value

   Total                                        469.571                                                    440.379                                 Total



   *Reklasifikasi terdiri dari reklasifikasi tanah dan bangunan dari                   *Reclassification consist of reclassification of land and building
   properti investasi ke aset tetap                                                    from investment properties to fixed assets

                                          Saldo awal/
                                          Beginning            Penambahan/                 Saldo akhir/
   31 Desember 2023                        balance               Additions                Ending balance                           December 31, 2023

   Tanah                                         138.383                       1.399                139.782                                       Land
   Bangunan                                      168.730                         447                169.177                                    Building

                                                 307.113                       1.846                308.959

   Akumulasi kenaikan                                                                                                            Accumulated increase
     nilai wajar                                 158.365                       2.247                160.612                            in fair value

   Total                                         465.478                                            469.571                                       Total



   Nilai wajar properti investasi pada tanggal                                         The fair value of investment properties as of
   31 Desember 2024 dan 2023 ditentukan                                                December 31, 2024 and 2023 is determined based
   berdasarkan penilaian dari penilai independen yang                                  on an assessment by an independent appraiser,
   masing-masing     ditandatangani      oleh  Grace                                   signed by Grace Indahwaty Simanjuntak and Miduk
   Indahwaty Simanjuntak dan Miduk Pakpahan yang                                       Pakpahan, respectively, as the responsible
   bertindak sebagai penilai yang bertanggung jawab                                    appraiser from KJPP Martokoesoemo, Pakpahan &
   dari KJPP Martokoesoemo, Pakpahan & Rekan                                           Rekan in their reports dated March 25, 2025 and
   dalam laporannya masing-masing pada tanggal 25                                      March 15, 2024, respectively in accordance to
   Maret 2025 dan 15 Maret 2024, dan telah sesuai                                      Indonesian Financial Services Authority regulation
   dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan                                             No. 28/POJK.04/2021 regarding Appraisal and
   No. 28/POJK.04/2021 tentang Penilaian dan                                           Presentation of Property Appraisal Reports in the
   Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar                                       Capital Market.
   Modal.

   Dalam mengestimasi nilai wajar properti investasi,                                  In estimating the fair value of investment property,
   penggunaan tertinggi dan terbaik dari properti                                      the highest and best use of investment property is
   investasi adalah penggunaan saat ini. Tidak                                         the current use. There were no changes in valuation
   terdapat perubahan teknik penilaian selama tahun                                    techniques during the year.
   berjalan.

   Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                                             On December 31, 2024 and 2023, net increase in
   kenaikan bersih dari nilai wajar masing-masing                                      fair value is amounted to Rp8,055 and Rp2,247,
   sebesar Rp8.055 dan Rp2.247, dicatat sebagai                                        respectively, which was recorded as surplus of fair
   pendapatan selisih nilai wajar properti investasi,                                  value of investment property as part of other income.
   sebagai bagian dari pendapatan operasi lain.

   Pada tahun 2024 dan 2023, beban operasi yang                                        In 2024 and 2023, the operating expenses that
   tercatat atas properti investasi yang menghasilkan                                  recorded related to the investment properties that
   maupun tidak menghasilkan penghasilan sewa                                          generate and do not generate rental income are
   masing-masing adalah sebesar Nihil dan Rp51.                                        amounted to Nil and Rp51, respectively.
                                                                        81
                                                                       458
Page 507
                                                                                            The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                               are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                                          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                         FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                                      As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                                           and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                                                        (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                 Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


12. ASET HAK-GUNA                                                                          12. RIGHT-OF-USE ASSETS

    Akun ini merupakan aset hak-guna yang mencakup                                               This account represents right-of-use assets
    lahan untuk menara telekomunikasi, sewa kantor                                               comprising of land leases for telecommunication
    dan pembiayaan kendaraan dengan rincian sebagai                                              towers, office leases and financing for vehicles with
    berikut:                                                                                     details as follows:

                                                                                Perubahan
                                                                                 Estimasi
                                                                                Akuntansi
                                                                             dan Reklasifikasi
                                                                               (Catatan 3)/
                                                                               Changes in
                                                                               Accounting
                                       1 Januari/                             Estimates and                    31 Desember/
                                       January 1,         Penambahan/        Reclassification Penghapusbukuan/ December 31,
                                          2024              Addition*)           (Note 3)         Write-off        2024

   Biaya Perolehan                                                                                                                                       Acquisition cost
   Lahan                                   6.271.401               475.717         (736.501)            (86.980)         5.923.637                                  Land
   Kantor                                      7.954                 1.126             (384)                  -              8.696                                  Office
   Kendaraan                                  33.672                 4.584                -                   -             38.256                               Vehicles

   Total                                   6.313.027               481.427         (736.885)            (86.980)         5.970.589                                   Total


   Akumulasi penyusutan                                                                                                                        Accumulated depreciation
   Lahan                                   2.642.193               465.776         (427.473)            (86.980)         2.593.516                                Land
   Kantor                                      3.535                 1.024              250                   -              4.809                               Office
   Kendaraan                                  14.937                10.753                -                   -             25.690                             Vehicles

   Total                                   2.660.665               477.553         (427.223)            (86.980)         2.624.015                                   Total

   Nilai tercatat                          3.652.362                                                                     3.346.574                       Carrying amount


  *) Termasuk penambahan aset hak guna melalui opsi perpanjangan sebesar Rp90.546/includes addition to right-of-use assets due to enforceable period amounting to Rp90,546.




                                                    1 Januari/                                                 31 Desember/
                                                    January 1,          Penambahan/     Penghapusbukuan/       December 31,
                                                       2023               Addition          Write-Off              2023

    Biaya perolehan                                                                                                                                     Acquisition costs
    Lahan                                              5.614.153              657.248                    -            6.271.401                                      Land
    Kantor                                                 7.954                    -                    -                7.954                                     Office
    Kendaraan                                             22.930               11.100                 (358)              33.672                                   Vehicles

    Total                                              5.645.037              668.348                 (358)           6.313.027                                      Total


    Akumulasi penyusutan                                                                                                                       Accumulated depreciation
    Lahan                                              2.192.306              449.887                    -            2.642.193                                   Land
    Kantor                                                 2.651                  884                    -                3.535                                  Office
    Kendaraan                                              9.360                5.935                 (358)              14.937                                Vehicles

    Total                                              2.204.317              456.706                 (358)           2.660.665                                      Total

    Nilai tercatat                                     3.440.720                                                      3.652.362                          Carrying amount



    Untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024                                              For the years ended December 31, 2024 and 2023,
    dan 2023 beban penyusutan yang dialokasikan                                                  the depreciation expense allocated to the cost of
    pada beban pokok pendapatan masing-masing                                                    revenue is Rp465,776 and Rp449,887 respectively
    adalah sebesar Rp465.776 dan Rp449.887 (Catatan                                              (Notes 30), and the operating expense is Rp11,777
    30) dan beban usaha masing-masing adalah                                                     and Rp6,819 respectively (Notes 31).
    sebesar Rp11.777 dan Rp6.819 (Catatan 31).

    Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, aset                                                 As of December 31, 2024 and 2023, right-of-use
    hak-guna - kendaraan telah dijadikan jaminan atas                                            assets - vehicles are collateralized for lease
    liabilitas sewa.                                                                             liabilities.




                                                                                 82
                                                                                 459
Page 508
                                                                                               The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                                  are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                                            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                           FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                                        As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                                             and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                                                          (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                   Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


13. INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI                                                          13. INVESTMENT IN ASSOCIATES
                                                                                                                                                           Investasi pada
                                                                                                                        Persentase Kepemilikan            Entitas Asosiasi/
                                                                                                                            Efektif Kelompok                Investment in
                                                                        Awal                                              Usaha (%)/Effective                 Associates
                                                                      Operasi                                           Percentage of Ownership       (Dalam Jutaan Rupiah/
                                                                     Komersial/                                             of the Group (%)           in Millions of Rupiah)
                                                                       Start of
                 Entitas Asosiasi/                Domisili/          Commercial             Kegiatan Usaha/
                   Associates                     Domicile           Operations            Business Activities             2024          2023         2024            2023

   Dimiliki Melalui MSI/
      Held Through MSI
   PT Telinco Networks Indonesia (“TNI”)   Provinsi DKI Jakarta/           2024    Konstruksi sentral telekomunikasi/        46,67                -      11.099                 -
                                           Province of DKI Jakarta                 Central construction of
                                                                                   communication

   PT Ciptajaya Sejahtera Abadi (“CSA”)    Provinsi DKI Jakarta/           2006    Konstruksi sentral telekomunikasi/        40,00                -           -                 -
                                           Province of DKI Jakarta                 Central construction of
                                                                                   communication



   TNI                                                                                             TNI

   Berikut ini adalah rincian investasi MSI di TNI:                                                The following describes detail of MSI’s investment in
                                                                                                   TNI:

                                                                                        2024
    Nilai perolehan investasi                                                                  14.700                                        Cost of investment
    Akumulasi bagian atas rugi                                                                 (3.601)                                 Accumulated share of loss

    Nilai tercatat investasi                                                                   11.099                                Carrying value of investment

    Ringkasan informasi keuangan:                                                                                          Summary of financial information:
    Total aset                                                                                 37.110                                          Total assets
    Total liabilitas                                                                          (13.329)                                       Total liabilities

    Aset neto                                                                                  23.781                                                         Net assets


    Rugi tahun berjalan                                                                         (7.718)                                               Loss for the year
    Bagian atas rugi                                                                            (3.601)                                                  Share of loss


   CSA                                                                                             CSA

   Berikut ini adalah rincian investasi MSI di CSA:                                                The following describes detail of MSI’s investment in
                                                                                                   CSA:

                                                                                        2024
    Nilai perolehan investasi                                                                       235                                      Cost of investment
    Akumulasi bagian atas rugi                                                                     (235)                               Accumulated share of loss
    Nilai tercatat investasi                                                                             -                     Carrying value of investment

    Ringkasan informasi keuangan:                                                                                       Summary of financial information:
    Total aset                                                                                 94.732                                         Total assets
    Total liabilitas                                                                         (92.458)                                      Total liabilities
    Aset neto                                                                                    2.274                                                        Net assets

    Rugi tahun berjalan                                                                       (15.108)                                                Loss for the year
    Bagian atas rugi                                                                             (235)                                                   Share of loss


                                                                                  83
                                                                                  460
Page 509
                                                                                                 The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                                    are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                                              PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                              AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                             FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                                          As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                                               and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                                                            (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                     Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


14. DERIVATIF                                                                                  14. DERIVATIVES

                                                                       2024                         2023

   Aset keuangan derivatif                                                                                                             Derivative financial assets
   Derivatif yang ditetapkan sebagai                                                                                                     Derivatives designated as
    instrumen lindung nilai                                                                                                                 hedging instruments
   Swap valuta asing - lindung nilai arus kas                           1.756.261                         759.501         Cross currency swaps - cash-flow hedges


   Arus kas swap valuta asing                                                                         Cash flow currency swaps

   Risiko nilai tukar valuta asing muncul ketika operasi                                              Foreign exchange risk arises when individual
   individu Grup memasuki transaksi yang terbagi                                                      operations of the Group enter into transactions
   dalam mata uang selain mata uang fungsionalnya.                                                    denominated in a currency other than their
   Ketika risiko terhadap Grup di pertimbangkan                                                       functional currency. Where the risk to the Group is
   menjadi signifikan, treasuri Grup akan mencocokan                                                  considered to be significant, the treasury of the
   kontrak berjangka valuta asing dengan bank yang                                                    Group will enter into a matching forward foreign
   mempunyai nama baik.                                                                               exchange contract with a reputable bank.

   Total pokok nosional dari sisa kontrak berjalan                                                    The notional principal amounts of outstanding
   berjangka valuta asing pada tanggal 31 Desember                                                    forward foreign exchange contracts as of
   2024    dan    2023     masing-masing    sebesar                                                   December 31, 2024 and 2023 amounted to
   US$1.530.710.000 dan US$1.285.266.000. Nilai                                                       US$1,530,710,000         and      US$1,285,266,000,
   wajar pada masing-masing tanggal diatas adalah                                                     respectively. Their fair value as at these respective
   sebesar Rp1.756.261 dan Rp759.501.                                                                 dates amounted to Rp1,756,261 and Rp759,501,
                                                                                                      respectively.

   Nilai wajar penuh dari derivatif lindung nilai                                                     The full fair value of hedging derivatives is classified
   diklasifikasikan sebagai aset atau liabilitas tidak                                                as a non-current asset or liability when the
   lancar ketika sisa jatuh tempo item yang dilindung                                                 remaining maturity of the hedged item is more than
   nilai lebih dari 12 bulan. Ini diklasifikasikan sebagai                                            12 months. It is classified as a current asset or
   aset atau liabilitas lancar ketika sisa jatuh tempo                                                liability when the remaining maturity of the hedged
   item lindung nilai kurang dari 12 bulan.                                                           item is less than 12 months.

   Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, premi                                                      As of December 31, 2024 and 2023, hedge
   lindung nilai sehubungan dengan swap valuta asing                                                  premiums related to foreign currency swaps ranged
   masing-masing berkisar antara 2,83% sampai                                                         from 2.83% to 4.30%.
   dengan 4,30%.

   Non-Deliverable Call Option dan Kontrak Swap                                                       Non-Deliverable Call Option and Interest Rate
   Tingkat Bunga                                                                                      Swap

                   Jumlah kontrak      Jumlah nosional/                                                              Pihak yang memiliki nilai kontrak lindung nilai lebih dari 10%/
                    lindung nilai/     Notional amount                                    Beban lindung                       Parties who earn contracts more than 10%
     Tahun/       Number of hedging    (US$ nilai penuh/        Jatuh tempo/                  nilai/
      Year            contracts        US$ full amount)           Due date                hedging cost                  Pihak dalam kontrak/Counterparties                      %


                                                                17 Januari 2025
   31 Desember/                                                 sampai dengan                                 Oversea-Chinese Banking Corporation Limited, The
   December 31,                   75         1.282.000.000       29 Juni 2026/                      373.571   Hongkong And Shanghai Banking Corporation Limited,              67,08%
     2024                                                     January 17, 2025 to                             PT Bank UOB Indonesia, Credit Agricole Corporate And
                                                                 June 29, 2026                                Investment, United Overseas Bank Limited




                                                                17 Januari 2025
   31 Desember/                                                 sampai dengan                                 Oversea-Chinese Banking Corporation Limited, The
   December 31,                   75         1.282.000.000       29 Juni 2026/                      327.484   Hongkong And Shanghai Banking Corporation Limited,              67,08%
     2023                                                     January 17, 2025 to                             PT Bank UOB Indonesia, Credit Agricole Corporate And
                                                             June 29, 2026                                    Investment, United Overseas Bank Limited




                                                                                    84
                                                                                    461
Page 510
                                                                                 The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                    are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                                PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                               FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                            As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                                 and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                                              (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                       Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


14. DERIVATIF (lanjutan)                                                       14. DERIVATIVES (continued)

   Swap valuta asing                                                                   Foreign exchange swap
                                      Jumlah nosional/                                             Pihak yang memiliki nilai kontrak lindung nilai lebih dari 10%/Parties
                   Jumlah kontrak
                                      Notional amount                                                            who earn contracts more than 10%
      Tahun/        lindung nilai/                                  Jatuh tempo/
       Year           Number of       (US$ nilai penuh/               Due date
                  hedging contracts   US$ full amount)                                                  Pihak dalam kontrak/Counterparties                         %


         31                                                        9 Januari 2025/                PT Bank Danamon Indonesia, PT Bank Mizuho
     Desember/                   15         248.710.000            January 9, 2025                Indonesia, PT Bank Maybank Indonesia Tbk,                       62,72%
     December                                                                                     PT Bank UOB Indonesia
      31, 2024

         31                                                     4 Januari 2024 sampai
     Desember/                                                 dengan 5 Januari 2024/
                                  4           3.266.000                                           PT Bank UOB Indonesia                                           96,94%
     December                                                January 4, 2024 to January 5,
      31, 2023                                                           2024




15. ASET TIDAK LANCAR LAINNYA                                                  15. OTHER NON-CURRENT ASSETS

                                                          2024                       2023

    Perangkat lunak                                          51.970                           43.298                                              Software
    Taksiran klaim pengembalian pajak                                                                                       Estimated claim for income tax
     penghasilan (lihat Catatan 18h)                         21.445                           21.445                              refund (see Note 18h)
    Hubungan kontraktual                                     19.095                           21.544                               Contractual relationship
    Lisensi                                                  16.626                            5.887                                               License
    Piutang usaha tidak lancar                                1.133                           22.662                        Non-current trade receivables
    Lainnya                                                   6.442                              474                                                 Others

    Total                                                   116.711                          115.310                                                               Total

    Dikurangi:                                                                                                                                          Less:
    Penyisihan kerugian                                                                                                               Allowance for expected
      kredit ekspektasian                                    (1.133)                         (22.662)                                         credit losses

    Neto                                                    115.578                           92.648                                                                   Net


   Piutang usaha tidak lancar merupakan piutang                                        Non-current trade receivables is the trade
   usaha kepada       PT   Net    Satu Indonesia                                       receivable from PT Net Satu Indonesia (formerly
   (dahulu PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia)                                      PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia) which
   yang telah dihapusbukukan di tahun 2024 sebesar                                     has been written-off amounted to Rp21,529.
   Rp21.529.

   Hubungan kontraktual adalah aset tidak berwujud                                     Contractual relationships are intangible assets from
   dari kontrak dengan pelanggan yang diperoleh dari                                   contracts with customers obtained from the
   akuisisi PT Global Patra Sinertama (“GPS”) oleh                                     acquisition of PT Global Patra Sinertama (“GPS”) by
   GHON, entitas anak.                                                                 GHON, a subsidiary.

   Mutasi saldo penyisihan atas penurunan nilai                                         Movements in the balance of allowance for
   selama periode pelaporan adalah sebagai berikut:                                     impairment during the reporting period are as
                                                                                        follows:

                                                          2024                        2023

   Saldo awal                                               (22.662)                               -                                         Beginning balance
   Penghapusan piutang usaha                                 21.529                                -                                      Receivables write-off
   Penyisihan tahun berjalan                                      -                          (22.662)                                    Allowance for the year

   Saldo akhir                                               (1.133)                         (22.662)                                             Ending balance




                                                                    85
                                                                   462
Page 511
                                                              The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                          AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                         FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                      As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                           and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                        (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                 Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


16. UTANG USAHA                                               16. TRADE PAYABLES


                                              2024              2023

   Pihak ketiga                                                                                             Third parties
     PT Wahana Infrastruktur Nusantara           13.744                23.348       PT Wahana Infrastruktur Nusantara
     PT Inovasi Lintas Media                      8.697                     -                PT Inovasi Lintas Media
     PT Berkat Bersama Teknik                     7.462                 9.840             PT Berkat Bersama Teknik
     PT Sumber Cemerlang
        Kencana Permai                               7.211                  -   PT Sumber Cemerlang Kencana Permai
     PT Nayaka Pratama                               4.086              6.467                    PT Nayaka Pratama
     PT Tunas Cahaya Mandiri
        Widyatama                                    3.901              6.493    PT Tunas Cahaya Mandiri Widyatama
     PT Orlie Indonesia                              3.170              1.353                        PT Orlie Indonesia
     PT Mandira Infra Tripakarti                     2.133              4.666               PT Mandira Infra Tripakarti
     PT Global Teknologi Integrasi                     153              3.279            PT Global Teknologi Integrasi
     PT ZTT Cable Indonesia                              -             21.146                  PT ZTT Cable Indonesia
     PT Sanggar Jaya Abadi                               -              4.829                   PT Sanggar Jaya Abadi
     PT Hyper Digital Engineering Nusantara              -              4.575   PT Hyper Digital Engineering Nusantara
     PT Ciptajaya Sejahtera Abadi                        -              4.159            PT Ciptajaya Sejahtera Abadi
     Lain-lain (masing-masing                                                                             Others (each
        di bawah Rp3.000)                        56.052                92.816                        below Rp3,000)

   Sub-total                                    106.609            182.971                                      Sub-total

   Pihak berelasi (Catatan 40)                                                                    Related party (Note 40)
     PT Ciptajaya Sejahtera Abadi                    5.019                  -             PT Ciptajaya Sejahtera Abadi

   Total                                        111.628            182.971                                           Total


   Analisa umur utang usaha adalah sebagai berikut:              The aging analysis of trade payables is as follows:

                                              2024              2023
   Lancar                                        38.190                56.219                                      Current
   Telah jatuh tempo:                                                                                             Overdue:
     1 - 30 hari                                 63.342            104.686                                   1 - 30 days
     31 - 60 hari                                 1.114                636                                  31 - 60 days
     61 - 90 hari                                    57                121                                  61 - 90 days
     Lebih dari 90 hari                           8.925             21.309                            More than 90 days

   Total                                        111.628            182.971                                           Total


  Utang usaha seluruhnya didenominasi dalam mata                  Trade payables are wholely denominated in
  uang Rupiah, tidak dijamin, tidak dikenakan bunga               Rupiah, unsecured, non-interest bearing and
  dan umumnya dikenakan syarat pembayaran antara                  generally on 1 to 60 days terms of payment.
  1 hari sampai dengan 60 hari.




                                                         86
                                                        463
Page 512
                                                            The original consolidated financial statements included herein
                                                                                               are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                        PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                        AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                       FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                    As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                         and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                      (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                               Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


17. UTANG LAIN-LAIN                                         17. OTHER PAYABLES

                                            2024              2023

    Pihak ketiga                                                                                           Third parties
      Karyawan                                     6.797              6.257                                Employee
      Lainnya (masing-masing                                                                      Others (each below
       dibawah Rp3.000)                            7.554              7.459                               Rp3,000)

    Sub-total                                  14.351                13.716                                   Sub-total

    Pihak berelasi (Catatan 40)                                                               Related party (Note 40)
      Bersama Digital Infrastructure Asia                                          Bersama Digital Infrastructure Asia
         Pte, Ltd.                             20.011                     -                                 Pte, Ltd.

    Total                                      34.362                13.716                                        Total


   Utang lain-lain - lainnya terutama merupakan                Other payables - other mainly                   represent
   penerimaan dari pihak ketiga yang belum                     unconfirmed receipts from third parties.
   terkonfirmasi.

   Utang lain-lain tidak dikenakan bunga dan tidak             Other payables are non-interest bearing and
   dijaminkan.                                                 unsecured.


18. PERPAJAKAN                                              18. TAXATION

   a.   Pajak Dibayar di Muka                                  a.     Prepaid Taxes

                                            2024              2023


         Pajak penghasilan Pasal 21             1.548                 10                        Income taxes Article 21
         Pajak pertambahan nilai              435.013            650.586                              Value-added tax

         Total                                436.561            650.596                                           Total


   b.   Utang Pajak                                            b.     Taxes Payable

                                            2024              2023

         Pajak Penghasilan                                                                                 Income taxes
           Pasal 4(2)                          11.392             10.278                                   Article 4(2)
           Pasal 21                             1.635              4.607                                     Article 21
           Pasal 25                             3.840              8.981                                     Article 25
           Pasal 23                            13.504              9.034                                     Article 23
           Pasal 26                            50.465             51.032                                     Article 26
           Pasal 29                             6.790              5.693                                     Article 29
         Pajak pertambahan nilai               31.928            191.153                                Value-added tax

         Total                                119.554            280.778                                           Total




                                                       87
                                                      464
Page 513
                                                                 The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                    are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                              PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                              AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                             FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                          As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                               and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                            (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                     Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


18. PERPAJAKAN (lanjutan)                                        18. TAXATION (continued)

   c.    Rekonsiliasi Fiskal                                        c.     Fiscal Reconciliation

         Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak                            A reconciliation between profit before income
         penghasilan, sebagaimana tercantum pada                           tax, as shown in the consolidated statement of
         laporan    laba   rugi    dan    penghasilan                      profit or loss and other comprehensive income,
         komprehensif lain konsolidasian, dengan                           and taxable profit is as follows:
         penghasilan kena pajak adalah sebagai berikut:

                                                  2024             2023

        Pendapatan yang dikenakan pajak                                                                  Revenues subject to
          penghasilan yang bersifat final         6.407.330         5.657.192                              final income tax
        Pendapatan yang dikenakan pajak                                                                  Revenues subject to
          penghasilan yang tidak bersifat final     460.069           983.453                          non final income tax

        Total                                     6.867.399         6.640.645                                           Total


        Pajak Penghasilan                                                                                        Income Tax

        Pajak penghasilan yang bersifat final       640.733           565.719                                Final income tax
        Pajak penghasilan yang tidak bersifat
          final                                      63.386           100.029                            Non-final income tax

        Beban pajak penghasilan                                                                        Income tax expense as
          menurut laporan laba rugi dan                                                        per consolidated statement of
          penghasilan komprehensif                                                  profit or loss and other comprehensive
          lain - taksiran                           704.119           665.748                            income - estimated


        Pajak Non Final                                                                                       Non Final Tax

        Laba sebelum pajak penghasilan                                                                Profit before income tax
          menurut laporan                                                                                  per consolidated
          laba rugi dan penghasilan                                                             statement of profit loss and
          komprehensif lain konsolidasian         1.476.550         1.804.519                 other comprehensive income
        Laba sebelum pajak                                                                                Profit before income
          penghasilan Entitas Anak                (1.407.787)       (1.620.559)                      tax of the Subsidiaries

        Laba sebelum pajak                                                                         Profit before income tax
          penghasilan Perusahaan                     68.763           183.960                             of the Company


        Koreksi fiskal:                                                                                 Fiscal corrections:
        Beda temporer:                                                                               Temporary differences:
          Imbalan kerja                                   234               189                        Employee benefits
          Kerugian kredit ekspektasian                   (177)              229                     Expected credit losses

        Beda tetap:                                                                                   Permanent differences:
          Beban yang terkait dengan
            pendapatan yang dikenakan                                                         Expenses related to revenue
            pajak penghasilan yang                                                                             subject to
            bersifat final                                -                8.853                       final income tax
          Lainnya - neto                             12.464                5.922                               Others - net

        Total koreksi fiskal                         12.521               15.193                      Total fiscal correction

        Estimasi penghasilan kena                                                                       Estimated taxable
          pajak - Perusahaan                         81.284           199.153                      income - the Company




                                                            88
                                                           465
Page 514
                                                              The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                           PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                           AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                          FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                       As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                            and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                         (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                  Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


18. PERPAJAKAN (lanjutan)                                     18. TAXATION (continued)

   c. Rekonsiliasi Fiskal (lanjutan)                             c.     Fiscal Reconciliation (continued)

      Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak                            A reconciliation between profit before income
      penghasilan, sebagaimana tercantum pada                           tax, as shown in the consolidated statement of
      laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif                    profit or loss and other comprehensive income,
      lain konsolidasian, dengan penghasilan kena                       and taxable profit is as follows: (continued)
      pajak adalah sebagai berikut: (lanjutan)

                                              2024              2023

       Beban penghasilan pajak kini                                                         Current income tax expenses
        Perusahaan                               17.883                43.814                           The Company
        Entitas anak                             45.503                56.215                             Subsidiaries

       Beban pajak penghasilan kini                                                         Current income tax expenses
        menurut laporan laba rugi dan                                                              as per consolidated
        penghasilan komprehensif                                                                    statements of other
        lain konsolidasian                       63.386            100.029                     comprehensive income

       Dikurangi:                                                                                                   Less:
        Pajak dibayar dimuka                                                                             Prepaid taxes
        Perusahaan                                                                                      The Company
          Pasal 23                             (318.467)           (281.613)                                Article 23

       Total pajak dibayar di muka
        - Perusahaan                           (318.467)           (281.613)          Total prepaid taxes - The Company

        Entitas Anak                                                                                      Subsidiaries
          Pasal 23                              (17.726)            (13.780)                                Article 23
          Pasal 25                              (54.705)           (109.695)                                Article 25

       Total pajak dibayar di muka
        - Entitas Anak                          (72.431)           (123.475)            Total prepaid taxes - Subsidiaries

       Taksiran tagihan pajak                                                           Estimated claims for tax refund
        penghasilan - Perusahaan               (300.584)           (237.799)                          - The Company

       Taksiran tagihan pajak                                                           Estimated claims for tax refund
        penghasilan - Entitas Anak              (33.718)              (72.953)                         - Subsidiaries

       Taksiran utang pajak penghasilan                                                   Estimated income tax payable
        Pasal 29 - Entitas Anak                      6.790              5.693                 Article 29 - Subsidiaries


       Jumlah penghasilan kena pajak dan beban                          The amounts of the Company’s taxable profit
       pajak penghasilan kini Perusahaan untuk tahun                    and current income tax expense for 2024, as
       2024 seperti yang disebutkan di atas dan utang                   stated in the foregoing, and the related tax
       PPh terkait akan dilaporkan oleh Perusahaan                      payables will be reported by the Company in its
       dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (“SPT”)                        2024 annual income tax return (“SPT”) to be
       PPh badan tahun 2024 ke Kantor Pajak.                            submitted to the Tax Office.




                                                         89
                                                        466
Page 515
                                                                 The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                    are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                              PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                              AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                             FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                          As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                               and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                            (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                     Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


18. PERPAJAKAN (lanjutan)                                        18. TAXATION (continued)

   c.   Rekonsiliasi Fiskal (lanjutan)                              c.     Fiscal Reconciliation (continued)

        Rincian dari tagihan pajak penghasilan adalah                      The details of claims for income tax refund are
        sebagai berikut:                                                   as follows:

                                                2024               2023

        Pajak penghasilan badan                                                                       Corporate income tax
        Tahun                                                                                                         Year
         2024                                     334.302                   -                                       2024
         2023                                     287.976             310.752                                       2023
         2022                                           -             218.826                                       2022

         Total                                    622.278             529.578                                         Total

        Dikurangi:                                                                                                      Less:
         Bagian lancar                            (243.601)           (218.826)                             Current portion

        Taksiran tagihan pajak,                                                             Estimated claims for tax refund,
         setelah bagian lancar                    378.677             310.752                       net of current portion


   d.   Beban Pajak Penghasilan                                            d.      Income Tax Expense

        Rincian dari beban (manfaat) pajak penghasilan                             Details of income tax expense (benefit)
        adalah sebagai berikut:                                                    are as follows:

                                                2024               2023

        Dibebankan ke laba rugi                                                                       Charged to profit or loss
        Pajak penghasilan badan -                                                                      Corporate income tax-
          tahun berjalan                               63.386         100.029                                current year

        Pajak tangguhan -                                                                                       Deferred tax-
          tahun berjalan                               (9.871)            82.796                              current year

        Beban pajak penghasilan - neto                                                             Income tax expense - net
          yang dibebankan ke laba rugi                 53.515            182.825                 charged to profit or loss

        Dibebankan (dikreditkan) ke                                                                    Charged (credited) to
          penghasilan komprehensif lain                                                      other comprehensive income
        Pajak tangguhan                                                                                           Deferred tax
          Rugi (laba) atas pengukuran kembali                                               Re-measurement loss (gain) of
              liabilitas imbalan kerja                  4.163             (4.513)             employee benefits liability




                                                            90
                                                           467
Page 516
                                                                                  The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                     are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                               PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                               AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                              FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                           As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                                and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                                             (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                      Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


18. PERPAJAKAN (lanjutan)                                                        18. TAXATION (continued)

   e. Rekonsiliasi Tarif Pajak Efektif                                                      e.       Reconciliation of Effective Tax Rate

        Rekonsiliasi antara: (i) beban pajak penghasilan                                    The reconciliation between: (i) income tax
        yang dihitung dengan menggunakan tarif pajak                                        expense, calculated by applying the applicable
        yang berlaku atas laba sebelum pajak                                                tax rate to the consolidated profit before income
        penghasilan konsolidasian, dan (ii) beban pajak                                     tax, and (ii) income tax expense as shown in the
        penghasilan seperti disajikan dalam laporan laba                                    consolidated statement of profit or loss and
        rugi dan penghasilan komprehensif lain                                              other comprehensive income is as follows:
        konsolidasian adalah sebagai berikut:

                                                           2024                     2023

        Laba sebelum pajak penghasilan                                                                                           Profit before income tax
          menurut laporan laba rugi                                                                                       per consolidated statement
          dan penghasilan komprehensif                                                                                      of profit or loss and other
          lain konsolidasian                                1.476.550                 1.804.519                               comprehensive income

        Beban pajak penghasilan                                                                                            Income tax expense at the
          berdasarkan tarif pajak yang berlaku                324.841                   396.994                                 applicable tax rate
        Efek pajak atas beda tetap                          1.207.837                 1.492.173                Tax effects on permanent differences
        Penyesuaian tarif pajak dan rasio                                                                      Adjustment of tax rates and final and
          persentase pajak final dan non-final                (69.551)                  (461.760)                non-final tax percentage ratios
        Efek pajak atas pendapatan yang                                                                                      Tax effects on revenues
          dikenakan pajak penghasilan final                (1.409.612)                (1.244.582)                      subject to final income tax

        Beban pajak penghasilan                                 53.515                   182.825                                   Income tax expense


   f.    Aset dan liabilitas pajak tangguhan, neto                                          f.       Deferred tax assets and liabilities, net
         Analisa saldo aset dan liabilitas pajak                                            The analysis of the deferred tax asset and
         tangguhan, neto adalah sebagai berikut:                                            liabilities, net is as follows:
                                                                                   Dibebankan
                                                             Dikreditkan        ke penghasilan
                                                            (dibebankan)         komprehensif
                                                             ke laba rugi/        lain/Charged
                                      Saldo awal/              Credited              to other         Saldo akhir/
                                      Beginning               (charged)         comprehensive           Ending
         31 Desember 2024              balance             to profit or loss         income             balance                            December 31, 2024

         Perusahaan                                                                                                                            The Company
         Cadangan imbalan                                                                                                                         Provision for
          pasca-kerja                            266                      58                (15)                 309               post-employment benefits
         Penyisihan kerugian kredit                                                                                                     Allowance for expected
          ekspektasian                           164                    (110)                    -                   54                        credit losses

         Aset pajak tangguhan                    430                     (52)               (15)                 363                       Deferred tax assets

         Entitas Anak                                                                                                                             Subsidiaries
         Cadangan imbalan                                                                                                                          Provision for
          pasca-kerja                            730                    (196)              (422)                 112               post-employment benefits
         Penyisihan kerugian kredit                                                                                                     Allowance for expected
          ekspektasian                              15                   (15)                    -                    -                        credit losses
         Penyusutan                                                                                                                            Depreciation of
          aset tetap                                (10)                107                      -                   97                         fixed assets

         Aset pajak tangguhan                    735                    (104)              (422)                 209                       Deferred tax assets

         Total aset pajak tangguhan           1.165                     (156)              (437)                 572                 Total deferred tax assets

         Entitas Anak                                                                                                                              Subsidiaries
         Cadangan imbalan                                                                                                                           Provision for
          pasca-kerja                         4.135                       25             (3.726)                 434               post-employment benefits
         Penyisihan kerugian kredit                                                                                                     Allowance for expected
          ekspektasian                        1.984                   (1.522)                    -               462                            credit losses
         Amortisasi aset                                                                                                                         Amortization of
          takberwujud                         (1.059)                   959                      -              (100)                       intangible assets
         Penyusutan                                                                                                                              Depreciation of
          aset tetap                         (84.508)                10.565                      -           (73.943)                            fixed assets

         Liabilitas pajak tangguhan          (79.448)                10.027              (3.726)             (73.147)                   Deferred tax liabilities



                                                                        91
                                                                       468
Page 517
                                                                             The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                         FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                      As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                           and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                                        (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                 Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


18. PERPAJAKAN (lanjutan)                                                   18. TAXATION (continued)
   f. Aset dan liabilitas pajak tangguhan, neto                                    f. Deferred tax asset and liabilities, net
      (lanjutan)                                                                      (continued)

       Analisa saldo aset dan liabilitas pajak                                          The analysis of the deferred tax asset and
       tangguhan, neto adalah sebagai berikut:                                          liabilities, net is as follows: (continued)
       (lanjutan)
                                                                              Dikreditkan
                                                        Dikreditkan        ke penghasilan
                                                       (dibebankan)         komprehensif
                                                        ke laba rugi/        lain/Credited
                                    Saldo awal/           Credited              to other         Saldo akhir/
                                    Beginning            (charged)         comprehensive           Ending
       31 Desember 2023              balance          to profit or loss         income             balance                   December 31, 2023

       Perusahaan                                                                                                                The Company
       Cadangan imbalan                                                                                                             Provision for
         pasca-kerja                              -                155                 111                  266      post-employment benefits
       Penyisihan kerugian kredit                                                                                         Allowance for expected
         ekspektasian                             -                164                       -              164                  credit losses

       Aset pajak tangguhan                       -                319                 111                  430              Deferred tax assets

       Entitas Anak                                                                                                                 Subsidiaries
       Cadangan imbalan                                                                                                              Provision for
         pasca-kerja                              -                  10                720                  730      post-employment benefits
       Penyisihan kerugian kredit                                                                                         Allowance for expected
         ekspektasian                             -                  15                      -                  15               credit losses
       Penyusutan                                                                                                                Depreciation of
        aset tetap                                -                 (10)                     -              (10)                  fixed assets

       Aset pajak tangguhan                       -                  15                720                  735              Deferred tax assets

       Total aset pajak tangguhan                 -                334                 831                1.165        Total deferred tax assets


       Entitas Anak                                                                                                                  Subsidiaries
       Cadangan imbalan                                                                                                               Provision for
         pasca-kerja                              -                453               3.682                 4.135     post-employment benefits
       Penyisihan kerugian kredit                                                                                         Allowance for expected
         ekspektasian                             -              1.984                       -             1.984                  credit losses
       Amortisasi aset                                                                                                             Amortization of
         takberwujud                              -              (1.059)                     -           (1.059)              intangible assets
       Penyusutan                                                                                                                  Depreciation of
         aset tetap                               -            (84.508)                      -          (84.508)                   fixed assets

       Liabilitas pajak tangguhan                 -            (83.130)              3.682              (79.448)          Deferred tax liabilities




       Sampai dengan tahun 2022, seluruh                                                Up to 2022, all revenues of the Group were
       pendapatan Grup yang berasal dari penyewaan                                      derived from the leasing of telecommunications
       menara telekomunikasi merupakan objek pajak                                      towers which was subject to final taxation,
       final, yang dikecualikan dari lingkup PSAK 212.                                  thereby excluded from the scope of PSAK 212.
       Mulai pada tahun 2023, terdapat pendapatan                                       Starting from 2023, there is revenue generated
       yang berasal dari penyewaan serat optik, yang                                    from leasing of fiber optics, which is subject to
       mana merupakan objek pajak non-final. Atas                                       non-final income tax. Based on this, the Group
       dasar tersebut, Grup kembali mengakui pajak                                      has re-recognized the related deferred tax.
       tangguhan terkait.




                                                                   92
                                                                  469
Page 518
                                                                 The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                    are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                              PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                              AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                             FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                          As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                               and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                            (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                     Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


18. PERPAJAKAN (lanjutan)                                        18. TAXATION (continued)

   g.   Lain-lain                                                   g.   Others

        Pada tanggal 29 Oktober 2021, Presiden                            On October 29, 2021, the President of the
        Republik Indonesia menandatangani UU                              Republic of Indonesia signed UU No.7/2021
        No.7/2021 tentang “Harmonisasi Peraturan                          regarding “Harmonization of Tax Regulation”,
        Perpajakan”, yang menerapkan, antara lain,                        which applies, among others, the corporate
        tarif pajak penghasilan badan sebagai berikut:                    income tax rate as follows:
        a.   sebesar 22% yang mulai berlaku pada                          a.   22% effective starting fiscal year 2022.
             tahun pajak 2022.
        b.   Perusahaan Terbuka dalam negeri dengan                       b.   Resident publicly-listed companies in
             jumlah keseluruhan saham yang disetor                             Indonesia whose at least 40% or more of
             diperdagangkan pada bursa efek di                                 the total paid-up shares or other equity
             Indonesia paling sedikit 40% dan                                  instruments are listed for trading in the
             memenuhi persyaratan tertentu sesuai                              Indonesia stock exchanges and meet
             dengan peraturan pemerintah, dapat                                certain requirements in accordance with
             memperoleh tarif sebesar 3% lebih rendah                          the government regulations, can apply
             dari tarif pada butir a di atas.                                  tariff of 3% lower than tariff as stated in
                                                                               point a above.

        Pada tanggal 6 September 2017, Pemerintah                         On     September 6, 2017, Indonesian
        Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah                        Government issued Government Regulation
        No. 34 Tahun 2017 tentang Pajak Penghasilan                       No. 34 Year 2017 related with Income Tax from
        dari Persewaan Tanah dan Bangunan. Sesuai                         Land and Building Lease. In accordance with
        dengan peraturan tersebut, efektif sejak tanggal                  that regulation, effective from January 2, 2018,
        2 Januari 2018, atas penghasilan dari                             income from land and/or building lease, either
        persewaan tanah dan/ atau bangunan, baik                          partly or all of the building, which received by
        sebagian maupun seluruh bangunan, yang                            individual or corporate, will be charged by final
        diterima oleh orang pribadi atau badan, dikenai                   income tax by 10% from gross amount of the
        pajak penghasilan yang bersifat final sebesar                     land and/ or building lease value.
        10% dari jumlah bruto nilai persewaan tanah
        dan/ atau bangunan tersebut.

        Sesuai dengan Pasal 5 ayat 1, penghasilan                        In accordance with Article 5 (1), income from
        atas pelaksanaan sewa yang telah dimulai                         rental which has started before this
        sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah ini                      Government Regulation was enacted, will be
        dikenakan pajak penghasilan non-final sampai                     charged with non-final income tax until the end
        dengan berakhirnya jangka waktu sewa sesuai                      of rental period in accordance with the rental
        dengan perjanjian sewa tersebut.                                 agreement.

        Pada tahun 2024, manajemen melakukan                             In 2024, management made corrections to the
        koreksi atas nilai beban pajak penghasilan Grup                  value of income tax expenses for the Group in
        pada SPT tahunan 2023, yang menyebabkan                          the annual tax return for 2023, resulting in a
        perubahan pada nilai tercatat atas taksiran                      change in the carrying amount of estimated
        tagihan pajak sebesar Rp22.776. Manajemen                        claims for income tax refund totaling Rp22,776.
        mengoreksi selisih tersebut pada laporan laba                    Management corrected the difference in the
        rugi dan penghasilan komprehensif lain                           consolidated statement of profit or loss and
        konsolidasian.                                                   other comprehensive income.

        Perusahaan                                                       The Company

        Pada tanggal 20 Januari 2025, TBI menerima                       On January 20, 2025, TBI received a Tax
        Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (“SKPLB”)                      Overpayment Decision Letter (“SKPLB”) for
        atas PPh badan tahun 2023 sebesar                                corporate income tax for the year 2023
        Rp243.595, dari semula yang dilaporkan                           amounting to Rp243,595, from the initially
        sebesar Rp243.601.                                               reported amount of Rp243,601.

                                                           93
                                                           470
Page 519
                                                               The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                  are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                            AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                           FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                        As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                             and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                          (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                   Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


18. PERPAJAKAN (lanjutan)                                      18. TAXATION (continued)

   g.   Lain-lain (lanjutan)                                      g.   Others (continued)

        Perusahaan (lanjutan)                                          The Company (continued)

        TBI setuju dengan hasil pemeriksaan tersebut                   TBI agrees with the results of the examination
        dan mengoreksi selisih sebesar Rp6 pada                        and corrects the difference of Rp6 in the
        laporan    laba    rugi    dan    penghasilan                  consolidated statement of profit or loss and
        komprehensif lain konsolidasian. TBI menerima                  other comprehensive income. TBI received a
        pengembalian atas lebih bayar tersebut pada                    refund of the overpayment on February 13,
        tanggal 13 Februari 2025 sebesar Rp243.254,                    2025, amounting to Rp243,254, after deducting
        setelah dikurangi oleh STP dan SKPKB                           the STP and SKPKB totaling Rp341.
        sebesar Rp341.

        Pada tanggal 28 November 2023, TBI                             On November 28, 2023, TBI received a SKPLB
        menerima SKPLB atas PPh badan tahun 2022                       for corporate income tax for the year 2022
        sebesar     Rp218.826.    TBI     menerima                     amounting to Rp218,826. TBI received a refund
        pengembalian atas lebih bayar tersebut pada                    of the overpayment on January 12, 2024,
        tanggal 12 Januari 2024 sebesar Rp218.770,                     amounting to Rp218,770, after deducting the
        setelah dikurangi oleh STP dan SKPKB                           STP and SKPKB totaling Rp56.
        sebesar Rp56.

        Pada tanggal 30 November 2022, Kantor Pajak                    On 30 November 2022, the Tax Office issued
        menerbitkan SKPKB atas kurang bayar Pajak                      SKPKB for underpayment of Income Tax Article
        Penghasilan Pasal 26 tahun pajak 2021                          26 for fiscal year 2021 amounting to Rp21,445.
        sebesar    Rp21.445.     Perusahaan      telah                 The Company has paid the obligations arising
        membayar kewajiban yang timbul dari SKPKB                      from the SKPKB on January 9, 2023. The
        tersebut pada tanggal 9 Januari 2023.                          Company has submitted an Appeal Letter on
        Perusahaan telah mengajukan keberatan dan                      such SKPKB. The final hearing was held
        banding atas SKPKB tersebut. Sidang terakhir                   in October 2024, with the status pending
        telah diadakan pada bulan Oktober 2024                         a decision. As of the date of completion of these
        dengan     status    menunggu     keputusan.                   consolidated      financial    statements,    the
        Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan                     Company has not yet received a decision from
        keuangan ini, Perusahaan belum menerima                        the Tax Court regarding the Appeal Letter.
        keputusan dari Pengadilan Pajak terkait                        Management believes that this case can be
        dengan Surat Banding tersebut. Manajemen                       won. Such amount is recorded under Other
        berkeyakinan bahwa kasus ini dapat                             non-current assets account (Note 15).
        dimenangkan.      Jumlah   tersebut    dicatat
        sebagai bagian dari Aset tidak lancar lainnya
        (Catatan 15).

        Entitas Anak                                                   Subsidiaries

        Pada bulan November 2022, BTE menerima                         In November 2022, BTE received a SKPKB for
        SKPKB atas pajak penghasilan badan atas                        corporate income tax for the 2017 fiscal year
        tahun pajak 2017 sebesar Rp 9.691. BTE setuju                  amounting to Rp9,691. BTE agreed to pay
        sebagian dari hasil pemeriksaaan pajak                         a portion of the tax audit findings amounting to
        tersebut sebesar Rp1.385, yang dibayarkan                      Rp1,385, which was paid on November 10,
        pada 10 November 2022, dan telah dibebankan                    2022, and has been charged to the
        pada Laporan Laba Rugi dan Penghasilan                         Consolidated Statement of Profit or Loss and
        Komprehensif Lain Konsolidasian. Pada bulan                    Other Comprehensive Income. In January
        Januari 2023, BTE mengajukan keberatan atas                    2023, BTE filed an objection against the tax
        utang pajak untuk sisa koreksi senilai Rp8.306                 liability for the remaining correction amounting
        ke Direktur Jenderal Pajak ("DJP"). Keberatan                  to Rp8,306 with the Director General of Taxes
        tersebut ditolak oleh DJP seluruhnya pada                      ("DJP"). This objection was entirely rejected by
        bulan November 2023.                                           the DJP in November 2023.



                                                         94
                                                         471
Page 520
                                                                 The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                    are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                              PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                              AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                             FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                          As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                               and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                            (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                     Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


18. PERPAJAKAN (lanjutan)                                        18. TAXATION (continued)

   g.   Lain-lain (lanjutan)                                        g.   Others (continued)

        Entitas Anak (lanjutan)                                          Subsidiaries (continued)

        Pada bulan Februari 2024, BTE mengajukan                         In February 2024, BTE filed an appeal to the
        Banding ke Pengadilan Pajak atas koreksi                         Tax Court regarding the correction. The final
        tersebut. Sidang terakhir telah diadakan pada                    hearing was held in October 2024, with the
        bulan Oktober 2024 dengan status menunggu                        status                                   pending
        keputusan.     Sampai       dengan     tanggal                   a decision. As of the date of completion of these
        penyelesaian laporan keuangan ini, BTE belum                     consolidated financial statements, BTE has not
        menerima keputusan dari Pengadilan Pajak                         yet received a decision from the Tax Court
        terkait dengan Surat Banding tersebut.                           regarding the Appeal Letter. Management
        Manajemen berkeyakinan bahwa kasus ini                           believes that this case can be won.
        dapat dimenangkan.
        Pada bulan September 2022, TBE menerima                          In September 2022, TBE received SKPKB for
        SKPKB atas pajak penghasilan badan atas                          corporate income tax for the 2017 fiscal year,
        tahun pajak 2017, ayat 21, ayat 23, dan PPN                      including Article 21, Article 23, and VAT
        sebesar Rp121.234. TBE setuju sebagian dari                      amounting to Rp121,234. TBE agreed to pay
        hasil pemeriksaan pajak tersebut sebesar                         a portion of the tax audit findings amounting to
        Rp2.327, yang dibayarkan pada tanggal                            Rp2,327, which was paid on December 14,
        14 Desember 2022, dan telah dibebankan pada                      2022, and has been charged to the
        Laporan Laba Rugi dan Penghasilan                                Consolidated Statement of Profit or Loss and
        Komprehensif Lain Konsolidasian. Pada bulan                      Other Comprehensive Income. In December
        Desember 2022, TBE mengajukan keberatan                          2022, TBE filed an objection with the DJP
        ke DJP atas utang pajak untuk sisa koreksi                       against the tax liability for the remaining
        senilai Rp118.907. Keberatan tersebut ditolak                    correction amounting to Rp118,907. This
        oleh DJP seluruhnya pada bulan Oktober 2023.                     objection was entirely rejected by the DJP in
        Pada bulan Januari 2024, TBE mengajukan                          October 2023. In January 2024, TBE filed an
        banding kepada pengadilan pajak. Sidang                          appeal to the Tax Court. The final hearing was
        terakhir telah diadakan pada bulan Oktober                       held in October 2024, with the status pending
        2024 dengan status menunggu keputusan.                           a decision. As of the date of completion of these
        Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan                       financial statements, TBE has not yet received
        keuangan ini, TBE belum menerima keputusan                       a decision from the Tax Court regarding the
        dari Pengadilan Pajak terkait dengan Surat                       Appeal Letter. Management believes that this
        Banding tersebut. Manajemen berkeyakinan                         case can be won.
        bahwa kasus ini dapat dimenangkan.
        Pada bulan Agustus 2022, TBE menerima                            In August 2022, TBE received SKPKB for
        SKPKB atas pajak penghasilan badan tahun                         corporate income tax for the 2018 fiscal year,
        atas tahun pajak 2018, ayat 4(2), ayat 23, dan                   including Article 4(2), Article 23 VAT amounting
        PPN sebesar Rp86.100. TBE setuju sebagian                        to Rp86,100. TBE agreed to pay a portion of the
        dari hasil pemeriksaan pajak tersebut sebesar                    tax audit findings amounting to Rp2,235, which
        Rp2.235, yang dibayarkan pada tanggal                            was paid on August 30, 2022, and has been
        30 Agustus 2022, dan telah dibebankan pada                       charged to the Consolidated Statement of Profit
        Laporan Laba Rugi dan Penghasilan                                or Loss and Other Comprehensive Income. In
        Komprehensif Lain Konsolidasian. Pada bulan                      November 2022, TBE filed an objection with the
        November 2022, TBE mengajukan keberatan                          DJP against the tax liability for the remaining
        ke DJP atas utang pajak untuk sisa koreksi                       correction amounting to Rp83,865. This
        senilai Rp83.865. Keberatan tersebut diterima                    objection was partially accepted by the DJP in
        sebagian oleh DJP pada bulan Oktober 2023                        October 2023, resulting in a remaining
        sehingga sisa koreksi senilai Rp 59.667. Pada                    correction amount of Rp59,667. In November
        bulan November 2023, TBE mengajukan                              2023, TBE filed an appeal to the Tax Court
        banding kepada pengadilan pajak atas sisa                        regarding the remaining correction. The final
        koreksi tersebut. Sidang terakhir telah diadakan                 hearing was held in October 2024, with the
        pada bulan Oktober 2024 dengan status                            status pending a decision.
        menunggu keputusan.

                                                           95
                                                           472
Page 521
                                                            The original consolidated financial statements included herein
                                                                                               are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                         PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                         AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                        FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                     As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                          and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                       (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


18. PERPAJAKAN (lanjutan)                                   18. TAXATION (continued)

   g.   Lain-lain (lanjutan)                                   g.     Others (continued)

        Entitas Anak (lanjutan)                                       Subsidiaries (continued)

        Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan                    As of the date of completion of these financial
        keuangan ini, TBE belum menerima keputusan                    statements, TBE has not yet received a
        dari Pengadilan Pajak terkait dengan Surat                    decision from the Tax Court regarding the
        Banding tersebut. Manajemen berkeyakinan                      Appeal Letter. Management believes that this
        bahwa kasus ini dapat dimenangkan.                            case can be won.


19. PENDAPATAN YANG DITERIMA DI MUKA                        19. UNEARNED REVENUE

   Akun ini merupakan pendapatan diterima dimuka               This account represents unearned revenue from
   dari pelanggan pihak ketiga sehubungan dengan               third party customers related to lease agreement
   perjanjian sewa yang diakui sebagai pendapatan              which is recognized as revenue upon delivery of
   pada saat penyerahan jasa terkait kepada                    service to customers.
   pelanggan.

                                            2024              2023

   PT Telekomunikasi Selular                1.618.592          1.322.313                      PT Telekomunikasi Selular
   PT Indosat Tbk                             584.181            570.448                                 PT Indosat Tbk
   PT XL Axiata Tbk                           570.848            529.024                              PT XL Axiata Tbk
   PT Smart Telecom                             3.966              3.826                             PT Smart Telecom
   PT Smartfren Telecom Tbk                       264                  -                      PT Smartfren Telecom Tbk
   Lain-lain
    (masing-masing dibawah Rp1.000)                7.560              5.020                Others (each below Rp1,000)

   Total                                    2.785.411          2.430.631                                            Total




20. BEBAN MASIH HARUS DIBAYAR                               20. ACCRUED EXPENSES

                                            2024              2023

    Estimasi biaya pembangunan                                                           Estimated construction cost of
    menara telekomunikasi dan serat optik     809.085            784.974      telecommunication towers and fiber optic
    Beban bunga:                                                                                     Interest expenses:
       Utang obligasi (Catatan 22)            398.154            391.503                    Bonds payable (Note 22)
       Utang bank (Catatan 21)                 26.382             21.744                        Bank loans (Note 21)
    Perbaikan dan pemeliharaan                115.358            105.800                       Repair and maintenance
    Bonus                                      79.226             83.123                                        Bonuses
    Asuransi                                   25.855             26.769                                       Insurance
    Jasa konsultan                             18.984              9.094                                Consultant fees
    THR                                        18.262             15.821                                            THR
    Listrik                                     5.111              3.399                                       Electricity
    Keamanan                                    3.592              3.433                                         Security
    Karyawan                                    1.039              1.590                                     Employees
    Beban kantor                                  575              3.977                                Office expenses
    Lain-lain (masing-masing dibawah
       Rp1.000)                                18.354                23.896               Others (each below Rp1,000)

    Total                                   1.519.977          1.475.123                                            Total




                                                       96
                                                      473
Page 522
                                                                 The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                    are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                             PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                             AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                            FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                         As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                              and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                           (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                    Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


21. UTANG BANK                                                   21. BANK LOANS

   Akun ini merupakan utang bank dari pihak ketiga                  This account represents bank loans from third
   sebagai berikut:                                                 parties as follows:

                                                 2024              2023

   Pinjaman sindikasi                                                                                 Syndicated loans
   Fasilitas US$325 juta                                                                         US$325 million facility
      (saldo pada 31 Desember 2024 dan                                        (balance as of December 31, 2024 and
      31 Desember 2023 masing-masing                                                December 31, 2023 amounted to
      sebesar US$43.000.000)                       694.966            662.888          US$43,000,000, respectively)

   Pinjaman non-sindikasi                                                                            Non-syndicated loans
      PT Bank Negara Indonesia                                                                 PT Bank Negara Indonesia
           (Persero) Tbk                         1.528.200            949.700                            (Persero) Tbk
      PT Bank Mizuho Indonesia                   1.000.000            350.000                PT Bank Mizuho Indonesia
      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                993.000            750.000            PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
      PT Bank UOB Indonesia                        917.500            453.600                  PT Bank UOB Indonesia
      PT Bank BNP Paribas Indonesia                756.551            200.000          PT Bank BNP Paribas Indonesia
      PT Bank Maybank Indonesia Tbk                665.000             50.000          PT Bank Maybank Indonesia Tbk
      PT Bank QNB Indonesia Tbk                    558.333             30.209              PT Bank QNB Indonesia Tbk
      Bank of China (Hongkong) Limited             500.000            500.000         Bank of China (Hongkong) Limited
      PT Bank CTBC Indonesia                       300.000            250.000                 PT Bank CTBC Indonesia
      PT Bank HSBC Indonesia                       250.000            100.000                 PT Bank HSBC Indonesia
      PT Bank Rakyat Indonesia                                                               PT Bank Rakyat Indonesia
         (Persero) Tbk                             250.000                  -                          (Persero) Tbk
      PT KEB Hana Bank Indonesia                   157.288            100.551             PT KEB Hana Bank Indonesia
      PT Bank CIMB Niaga Tbk                       126.000                  -                 PT Bank CIMB Niaga Tbk
      PT Bank Danamon Indonesia Tbk                100.000                  -         PT Bank Danamon Indonesia Tbk
      PT Bank DBS Indonesia                              -          1.049.610                  PT Bank DBS Indonesia

   Sub-total                                     8.796.838          5.446.558                                       Sub-total

   Dikurangi: Biaya pinjaman yang
      belum di amortisasi                         (189.305)           (133.830)           Less : Unamortized borrowing cost

   Total                                         8.607.533          5.312.728                                           Total


   Bagian lancar atas utang bank                (7.928.858)         (4.685.568)              Current portion of bank loans

   Bagian jangka panjang                           678.675            627.160                            Long-term portion


   Pinjaman Sindikasi                                               Syndicated Loans

   a.   Fasilitas Pinjaman Revolving sebesar US$375                 a.    US$375 million Revolving Loan Facility
        juta

        Pada tanggal 28 Juni 2019, Perusahaan dan                         On June 28, 2019, the Company and
        entitas anak tertentu telah menandatangani                        certain subsidiaries have entered into
        perjanjian Fasilitas Pinjaman Revolving                           a US$375,000,000 Revolving Loan Facility
        (“Perjanjian RLF”) sebesar US$375.000.000.                        agreement (the “RLF Agreement).

        Pinjaman ini tidak memiliki jaminan, dan entitas                  These loans are unsecured, and the
        anak yang menjadi peserta RLF ini memberikan                      subsidiaries who participated in the RLF
        jaminan bersama (cross guarantee) atas                            provide a cross guarantee to the Lenders under
        Perjanjian RLF.                                                   the RLF Agreement.




                                                           97
                                                           474
Page 523
                                                                 The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                    are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                             PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                             AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                            FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                         As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                              and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                           (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                    Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


21. UTANG BANK (lanjutan)                                        21. BANK LOANS (continued)

   Pinjaman Sindikasi (lanjutan)                                    Syndicated Loans (continued)

   a.   Fasilitas Pinjaman Revolving sebesar US$375                 a.   US$375 million         Revolving     Loan     Facility
        juta (lanjutan)                                                  (continued)

        Dalam Perjanjian Fasilitas Pinjaman tersebut,                    Under the RLF Agreement, the subsidiaries are
        entitas anak diharuskan untuk memenuhi                           required to adhere to the following covenants,
        beberapa kondisi, diantaranya:                                   among others, as follows:

        1)   Net senior debt dari entitas anak/EBITDA                    1)    Net senior debt of subsidiaries/annualized
             yang disesuaikan dan dianualisasi                                 adjusted EBITDA ratio shall not exceed 5
             maksimum sebesar 5 kali;                                          times;

        2)   Top tier revenue ratio minimum sebesar                      2)    Minimum top tier revenue ratio of 50.00%.
             50,00%.

        Kreditor yang berpartisipasi pada fasilitas ini                  The lenders who participated in this facility are:
        adalah:
        •   Australia and New Zealand Banking Group                      •     Australia and New Zealand Banking Group
            Limited                                                            Limited
        •   CIMB Bank Berhad                                             •     CIMB Bank Berhad
        •   Credit Agricole Corporate and Investment                     •     Credit Agricole Corporate and Investment
            Bank                                                               Bank
        •   DBS Bank, Ltd                                                •     DBS Bank, Ltd
        •   Mizuho Bank, Ltd                                             •     Mizuho Bank, Ltd
        •   Oversea-Chinese Banking Corporation                          •     Oversea-Chinese Banking Corporation
            Limited                                                            Limited
        •   PT Bank BNP Paribas Indonesia                                •     PT Bank BNP Paribas Indonesia
        •   PT Bank CIMB Niaga Tbk                                       •     PT Bank CIMB Niaga Tbk
        •   PT Bank DBS Indonesia                                        •     PT Bank DBS Indonesia
        •   PT Bank HSBC Indonesia                                       •     PT Bank HSBC Indonesia
        •   PT Bank OCBC NISP Tbk                                        •     PT Bank OCBC NISP Tbk
        •   The Hongkong and Shanghai Banking                            •     The Hongkong and Shanghai Banking
            Corporation                                                        Corporation
        •   United Overseas Bank Limited                                 •     United Overseas Bank Limited

        Fasilitas ini telah dilunasi seluruhnya dan                      The facility has been fully paid off and canceled
        dibatalkan pada tanggal 3 Mei 2023.                              as of May 3, 2023.

   b.   Fasilitas Pinjaman Revolving sebesar US$275                 b.   US$275 million Revolving Loan Facility
        juta

        Pada tanggal 20 Januari 2021, Perusahaan                         On January 20, 2021, the Company and certain
        dan     entitas     anak     tertentu    telah                   subsidiaries entered into a Revolving Loan
        menandatangani Perjanjian Fasilitas Pinjaman                     Facility    Agreement     ("RLF     Agreement")
        Revolving     ("Perjanjian   RLF")    sebesar                    amounting to US$275,000,000 to provide
        US$275.000.000         untuk     menyediakan                     additional funds for working capital.
        tambahan dana untuk modal kerja.

        Pinjaman ini tidak memiliki jaminan, dan entitas                 This loan has no collateral, and the subsidiary
        anak yang menjadi peserta RLF ini                                that is a participant of the RLF provides a cross
        memberikan       jaminan      bersama    (cross                  guarantee for the RLF Agreement.
        guarantee) atas Perjanjian RLF.




                                                           98
                                                           475
Page 524
                                                                The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                            AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                           FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                        As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                             and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                          (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                   Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


21. UTANG BANK (lanjutan)                                       21. BANK LOANS (continued)

   Pinjaman Sindikasi (lanjutan)                                   Syndicated Loans (continued)

   b.   Fasilitas Pinjaman Revolving sebesar US$275                b.   US$275 million         Revolving     Loan     Facility
        juta (lanjutan)                                                 (continued)

        Dalam Perjanjian Fasilitas Pinjaman tersebut,                   In the Loan Facility Agreement, the subsidiary is
        entitas anak diharuskan untuk memenuhi                          required to comply with several conditions,
        beberapa kondisi, diantaranya:                                  including:

         1)   Net senior debt dari entitas anak/EBITDA                    1) Net senior debt of subsidiaries/annualized
              yang disesuaikan dan dianualisasi                              adjusted EBITDA ratio shall not exceed 5
              maksimum sebesar 5 kali;                                       times;
         2)   Top tier revenue ratio minimum sebesar                      2) Minimum top tier revenue ratio of 50.00%.
              50,00%.

        Kreditor yang berpartisipasi pada fasilitas ini                 Creditors who participate in this facility are:
        adalah:
         • Credit Agricole Corporate and Investment                         •   Credit   Agricole   Corporate  and
             Bank                                                               Investment Bank
         • DBS Bank Ltd                                                     •   DBS Bank Ltd
         • Oversea-Chinese Banking Corporation                              •   Oversea-Chinese Banking Corporation
             Limited                                                            Limited
         • Sumitomo Mitsui Banking Corporation                              •   Sumitomo Mitsui Banking Corporation
             Singapore Branch                                                   Singapore Branch
         • United Overseas Bank Limited                                     •   United Overseas Bank Limited
         • PT Bank BNP Paribas Indonesia                                    •   PT Bank BNP Paribas Indonesia
         • PT Bank CIMB Niaga Tbk                                           •   PT Bank CIMB Niaga Tbk
         • PT Bank HSBC Indonesia                                           •   PT Bank HSBC Indonesia
         • PT Bank Mizuho Indonesia                                         •   PT Bank Mizuho Indonesia
         • PT Bank OCBC NISP Tbk                                            •   PT Bank OCBC NISP Tbk

        Fasilitas ini telah dilunasi seluruhnya dan                     The facility has been fully paid off and canceled
        dibatalkan pada tanggal 3 Mei 2023.                             as of May 3, 2023.

   c.   Fasilitas Pinjaman Revolving sebesar US$325                c.   US$325 million Revolving Loan Facility
        juta

        Pada tanggal 18 April 2023, Perusahaan dan                      On April 18, 2023, the Company and certain
        entitas anak tertentu (“Debitur”) telah                         subsidiaries (“Debtors”) have entered into
        menandatangani Perjanjian Fasilitas Pinjaman                    a US$325,000,000 Revolving Loan Facility
        Revolving     (“Perjanjian    RLF”)    sebesar                  agreement (the “RLF Agreement”) which will be
        US$325.000.000 untuk kebutuhan pendanaan                        used for the general funding requirements of
        umum dari Debitur termasuk, tetapi tidak                        the Debtors including, but not limited to,
        terbatas pada, pembayaran kembali utang yang                    repayment of existing debt, capital expenditure
        ada, pengeluaran modal dan pendanaan                            and financing any acquisitions which are
        akuisisi apa pun yang diizinkan oleh Dokumen-                   permitted by the Finance Documents.
        Dokumen Pembiayaan.

        Pinjaman ini tidak memiliki jaminan. Debitur                    This loan has no collateral. Debtors provide
        memberikan      jaminan     bersama   (cross                    a cross guarantee for the RLF Agreement.
        guarantee) atas Perjanjian RLF.




                                                          99
                                                          476
Page 525
                                                                The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                            AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                           FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                        As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                             and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                          (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                   Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


21. UTANG BANK (lanjutan)                                       21. BANK LOANS (continued)

   Pinjaman Sindikasi (lanjutan)                                   Syndicated Loans (continued)

   c.   Fasilitas Pinjaman Revolving sebesar US$325                c.   US$325 million         Revolving     Loan     Facility
        juta (lanjutan)                                                 (continued)

        Pembatasan yang berlaku sebagaimana                             The applicable restrictions as stated in the RLF
        dinyatakan dalam Perjanjian RLF termasuk,                       Agreement include, but are not limited to the
        namun tidak terbatas pada hal-hal sebagai                       following:
        berikut:

        1)   Debitur tidak akan menciptakan atau                        1)    The Debtors will not create security
             memperbolehkan       adanya     Jaminan                          (as defined in the RLF Agreement) over
             (sebagaimana      didefinisikan   dalam                          any of its assets other than the Permitted
             Perjanjian RLF) atas asetnya yang mana                           Securities (as defined in the RLF
             pun selain dari Jaminan Yang Diizinkan                           Agreement);
             (sebagaimana      didefinisikan   dalam
             Perjanjian RLF);
        2)   Debitur tidak akan menjual, menyewa,                       2)    The Debtors will not sell, rent, transfer or
             memindahkan atau melepaskan aset nya                             dispose of their assets other than the
             selain dari Pelepasan Yang Diizinkan                             Permitted Release (as defined in the RLF
             (sebagaimana      didefinisikan   dalam                          Agreement);
             Perjanjian RLF);

        Kreditor yang berpartisipasi pada fasilitas ini                 The lenders who participated in this facility are:
        adalah:
            BNP Paribas                                                      BNP Paribas
            Oversea-Chinese Banking Corporation                              Oversea-Chinese Banking Corporation
            Limited                                                          Limited
            Credit Agricole Corporate and Investment                         Credit Agricole Corporate and Investment
            Bank                                                             Bank
            DBS Bank Limited                                                 DBS Bank Limited
            United Overseas Bank Limited                                     United Overseas Bank Limited
            PT Bank CIMB Niaga Tbk                                           PT Bank CIMB Niaga Tbk
            PT Bank HSBC Indonesia                                           PT Bank HSBC Indonesia
            PT Bank Mizuho Indonesia                                         PT Bank Mizuho Indonesia
            PT Bank OCBC NISP Tbk                                            PT Bank OCBC NISP Tbk

        Untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember                      For the years ended December 31, 2024 and
        2024 dan 2023, fasilitas ini dikenakan bunga                    2023, this facility bears to interest rates ranging
        masing-masing berkisar antara 5,82%-6,68%                       from 5.82% to 6.68% and 6.26% to 6.68% per
        dan 6,26%-6,68% per tahun.                                      annum, respectively.

        Fasilitas pinjaman ini akan jatuh tempo pada                    This facility will mature in October 2029.
        bulan Oktober 2029.

        Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                         As of December 31, 2024 and 2023, the
        Debitur mematuhi semua persyaratan yang                         Debtors complied with all covenants in relation
        berkaitan dengan fasilitas ini.                                 to these facilities.




                                                          100
                                                          477
Page 526
                                                                                                                     The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                                                        are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                                                                      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                                                                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                                                     FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                                                                  As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                                                                       and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                                                                                    (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                                             Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


21. UTANG BANK (lanjutan)                                                                                          21. BANK LOANS (continued)

   Pinjaman Non-Sindikasi                                                                                                   Non-Syndicated Loans

       Grup memiliki fasilitas pinjaman tanpa jaminan                                                                             The Group have unsecured loan facilities with
       dengan rincian sebagai berikut:                                                                                            the following details:

                                                                                                                                                                                          Saldo per            Saldo per
                  Kreditur/                         Tanggal Perjanjian/                          Jatuh Tempo/                   Jumlah Fasilitas dan Pembatasan Finansial/            31 Desember 2024/    31 Desember 2023/
                  Creditor                           Agreement Date                              Maturity Date                   Maximum Facility and Financial Covenant                 Balance as of        Balance as of
                                                                                                                                                                                      December 31, 2024    December 31, 2023



                                        29 Desember 2022 sebagaimana terakhir kali                                                 Rp2.050.000 atau setara dalam Dollar AS/
                                        diubah dengan Perubahan Perjanjian           31 Desember 2025 dan akan                      Rp2,050,000 or equivalent in US Dollar
                                        Fasilitas No. 332/PFPA-DBSI/XII/1-2/2024     diperpanjang otomatis 3 bulan sejak
                                        tanggal 4 Desember 2024/                     tanggal jatuh tempo/                         Fasilitas pinjaman berulang tanpa komitmen/
        PT Bank DBS Indonesia                                                                                                                                                                          -            1.049.610
                                        December 29, 2022 as last amended by         December 31, 2025 and be extended                 Uncommitted revolving loan facility
                                        Amendment to Facility Agreement No.          automatically 3 months from the due
                                        332/PFPA-DBSI/XII/1-2/2024 dated             date                                               Tidak ada pembatasan finansial/
                                        December 4, 2024.                                                                                    No financial covenant



                                        4 Desember 2023 sebagaimana terakhir kali
                                                                                                                                          Rp1.000.000/ Rp1,000,000
                                        diubah dengan Perubahan Perjanjian
                                        Fasilitas No. WCO.KP/2192/TLN/2023
                                                                                                                                  Fasilitas pinjaman berulang tanpa komitmen/
                                        tanggal 2 Desember 2024/                     3 Desember 2025/
        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                                                  Uncommitted revolving loan facility                      993.000              750.000
                                        December 4, 2023 as last amended by          December 3, 2025
                                        Amendment to Facility Agreement No.
                                                                                                                                        Tidak ada pembatasan finansial/
                                        WCO.KP/2192/TLN/2023 dated December 2,
                                                                                                                                             No financial covenant
                                        2024.


                                        5 Juni 2023 sebagaimana terakhir kali
                                                                                                                                            Rp500.000/ Rp500,000
                                        diubah dengan Perubahan Perjanjian
                                        Fasilitas No. 002/AMD/AGMT/TBI/VII/2024
                                                                                                                                  Fasilitas pinjaman berulang tanpa komitmen/
        Bank of China (Hong Kong)       tanggal 30 Juli 2024/                        5 Juni 2025/
                                                                                                                                       Uncommitted revolving loan facility                      500.000              500.000
        Limited                         June 5, 2023 as last amended by              June 5, 2025
                                        Amendment to Facility Agreement
                                                                                                                                        Tidak ada pembatasan finansial/
                                        No.002/AMD/AGMT/TBI/VII/2024 dated
                                                                                                                                             No financial covenant
                                        July 30, 2024.

                                        31 Oktober 2018 sebagaimana terakhir kali
                                                                                                                                            Rp300.000/ Rp300,000
                                        diubah dengan Perubahan Perjanjian Kredit
                                        No. 314/03/2024 tanggal 14 Maret 2024,
                                                                                                                                  Fasilitas pinjaman berulang tanpa komitmen/
                                        dengan PT Gihon Telekomunikasi Indonesia
                                                                                                                                       Uncommitted revolving loan facility
                                        Tbk,
                                                                                     31 Maret 2026/
                                        entitas anak/                                                                                                                                           257.500              253.600
                                                                                     March 31, 2026                                Pembatasan finansial / Financial covenant :
                                        October 31, 2018 as last amended by
                                                                                                                                  (i) Debt to EBITDA rasio maksimal 3,75 kali;
                                        Amendment to Credit Agreement No.
                                                                                                                                      (ii) Rasio top tier revenue minimal 50%/
                                        314/03/2024 dated March 14, 2024, with PT
                                                                                                                                 (i) Debt to EBITDA ratio maximum 3.75 times;
                                        Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk, the
                                                                                                                                     (ii) Top tier revenue ratio of at least 50%
                                        subsidiary.
                                                                                                                                            Rp100.000/ Rp100,000
                                        9 November 2020 sebagaimana terakhir kali
                                        diubah dengan Perubahan III Terhadap                                                      Fasilitas pinjaman berulang tanpa komitmen/
                                        Perjanjian Kredit                                                                              Uncommitted revolving loan facility
                                        No. 566/04/2024 tanggal 29 April 2024,
        PT Bank UOB Indonesia           dengan PT Permata Karya Perdana,             30 April 2025/                                  Pembatasan finansial / Financial covenant :
                                                                                                                                                                                                       -                    -
                                        entitas anak/                                April 30, 2025                          (i) Total hutang berbunga terhadap EBITDA maksimum
                                        November 9, 2020 as last amended by                                                                        sebesar 3,75 kali;
                                        Amendment to Credit Agreement No:                                                       (i) Top Tier Revenue Ratio minimum sebesar 50%/
                                        566/04/2024 dated April 29, 2024, with                                                (ii) Total interest-bearing debt to maximum EBITDA is
                                        PT Permata Karya Perdana, the subsidiary.                                                                     3.75 times;
                                                                                                                                    (ii) Minimum Top Tier Revenue Ratio of 50%

                                                                                                                                      Rp1.000.000 atau USD65,000,000 /
                                        29 Mei 2023 sebagaimana terakhir kali
                                                                                                                                       Rp1,000,000 or USD65.000.000
                                        diubah dengan Perubahan Perjanjian
                                        Fasilitas No. 584/05/2024 tanggal 30 April
                                                                                     29 Mei 2025/                                 Fasilitas pinjaman berulang tanpa komitmen/
                                        2024/                                                                                                                                                   660.000              200.000
                                                                                     May 29, 2025                                      Uncommitted revolving loan facility
                                        May 29, 2023 as last amended by
                                        Amendment to Facility Agreement No.
                                                                                                                                        Tidak ada pembatasan finansial/
                                        584/05/2024 dated April 30, 2024.
                                                                                                                                             No financial covenant

                                                                                                                                  Rp1.000.000 atau setara dengan Dollar AS/
                                        18 Desember 2023 sebagaimana terakhir kali                                                    Rp1,000,000 or equivalent in USD
                                        diubah Perubahan Perjanjian Kredit tanggal
                                        11 Juli 2024/                                11 Juli 2025/                                Fasilitas pinjaman berulang tanpa komitmen/
        PT Bank Mizuho Indonesia                                                                                                                                                               1.000.000             350.000
                                        December 18, 2023 as last amended by         July 11, 2025                                     Uncommitted revolving loan facility
                                        Amendment to Credit Agreement dated
                                        July 11, 2024.                                                                                  Tidak ada pembatasan finansial/
                                                                                                                                             No financial covenant

                                                                                                                                    Rp300.000 atau setara dalam Dollar AS/
                                        28 November 2023 sebagaimana terakhir kali
                                                                                                                                       Rp300,000 or equivalent in USD
                                        diubah dengan Perubahan Perjanjian
                                        Fasilitas No. 095/ADD/III/2025 tanggal 17
                                                                                     31 Januari 2026/                             Fasilitas pinjaman berulang tanpa komitmen/
        PT Bank CTBC Indonesia          Maret 2025/ November 28, 2023 as last                                                                                                                   300.000              250.000
                                                                                     January 31, 2026                                  Uncommitted revolving loan facility
                                        amended by Amendment to Facility
                                        Agreement No. 095/ADD/III/2025 dated
                                                                                                                                        Tidak ada pembatasan finansial/
                                        March 17, 2025.
                                                                                                                                             No financial covenant


                                                                                                                                          Rp1.000.000/ Rp1.000.000
                                        23 Mei 2023 sebagaimana terakhir kali
                                        diubah Perubahan Perjanjian Kredit
                                                                                                                                  Fasilitas pinjaman berulang tanpa komitmen/
        PT Bank BNP Paribas             tanggal 30 Oktober 2024/                     30 Oktober 2025/
                                                                                                                                       Uncommitted revolving loan facility                      756.551              200.000
        Indonesia                       May 23, 2023 as last amended by              October 30, 2025
                                        Amendment to Credit Agreement dated
                                                                                                                                        Tidak ada pembatasan finansial/
                                        October 30, 2024.
                                                                                                                                             No financial covenant


                                                                                                                                    Rp500.000 atau setara dalam Dollar AS/
                                        11 Mei 2023 sebagaimana terakhir kali                                                        Rp500,000 or equivalent in US Dollar
                                        diubah Perubahan Perjanjian Kredit
                                        tanggal 30 Oktober 2024/                     11 Mei 2025/                                 Fasilitas pinjaman berulang tanpa komitmen/
        PT Bank HSBC Indonesia                                                                                                                                                                  250.000              100.000
                                        May 11, 2023 as last amended by              May 11, 2025                                      Uncommitted revolving loan facility
                                        Amendment to Credit Agreement dated
                                        October 30, 2024.                                                                               Tidak ada pembatasan finansial/
                                                                                                                                             No financial covenant




                                                                                                      101
                                                                                                      478
Page 527
                                                                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                                                         are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                                                                       PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                                                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                                                      FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                                                                   As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                                                                        and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                                                                                     (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                                              Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


21. UTANG BANK (lanjutan)                                                                                           21. BANK LOANS (continued)

   Pinjaman Non-Sindikasi (lanjutan)                                                                                         Non-Syndicated Loans (continued)

       Grup memiliki fasilitas pinjaman tanpa jaminan                                                                               Group have unsecured loan facilities with the
       dengan rincian sebagai berikut: (lanjutan)                                                                                   following details: (continued)

                                                                                                                                                                                           Saldo per           Saldo per
                  Kreditur/                     Tanggal Perjanjian/                             Jatuh Tempo/                      Jumlah Fasilitas dan Pembatasan Finansial/           31 Desember 2024/   31 Desember 2023/
                  Creditor                       Agreement Date                                 Maturity Date                      Maximum Facility and Financial Covenant                Balance as of       Balance as of
                                                                                                                                                                                       December 31, 2024   December 31, 2023




                                                                                                                                     Rp750.000 atau setara dengan non-IDR/
                                     24 Mei 2023 sebagaimana terakhir kali                                                             Rp750,000 or equivalent to non-IDR
                                     diubah dengan Perubahan Perjanjian
        PT Bank Maybank              Fasilitas tanggal 29 November 2024/           24 Mei 2025/                                    Fasilitas pinjaman berulang tanpa komitmen/
                                                                                                                                                                                                 665.000              50.000
        Indonesia Tbk                May 24, 2023 as last amended by               May 24, 2025                                         Uncommitted revolving loan facility
                                     Amendment to Facility Agreement dated
                                     November 29, 2024.                                                                                  Tidak ada pembatasan finansial/
                                                                                                                                              No financial covenant




                                                                                                                                             Rp200.000/ Rp200.000

                                                                                                                                  Fasilitas pinjaman berjangka tanpa komitmen/
                                                                                                                                           Uncommitted term loan facility

                                                                                                                                         Pembatasan finansial/ Financial covenant :
                                     7 September 2023, dengan PT Gihon
                                                                                                                                   (i) Debt Service Coverage Ratio (DSCR) minimum
                                     Telekomunikasi Indonesia Tbk, entitas anak/   5 (lima) tahun sejak pencairan
                                                                                                                                                           sebesar 2x;
        PT Bank KEB Hana Indonesia   September 7, 2023, with PT Gihon              pertama/                                                                                                      157.288             100.551
                                                                                                                                     (ii) Debt to Equity Ratio maksimum sebesar 2x;
                                     Telekomunikasi Indonesia Tbk, the             5 (five) years from the first drawdown
                                                                                                                              (iii) Debt to EBITDA Ratio maksimum sebesar 3,5x; dan
                                     subsidiary.
                                                                                                                                            (iv) Rasio top tier revenue minimal 30%/
                                                                                                                                (i) Minimum Debt Service Coverage Ratio (DSCR) of
                                                                                                                                                                 2x;
                                                                                                                                          (ii) Maximum Debt to Equity Ratio of 1.5x;
                                                                                                                                    (iii) Maximum Debt to EBITDA Ratio of 3.5x; And
                                                                                                                                           (iv) Minimum Rasio top tier revenue 30%




                                                                                                                                                   Rp500.000/
                                                                                                                                                   Rp500,000

                                     18 September 2024/                            18 September 2025/                              Fasilitas pinjaman berulang tanpa komitmen/
        PT Bank QNB Indonesia Tbk                                                                                                                                                                500.000                   -
                                     September 18, 2024                            September 18, 2025                                   Uncommitted revolving loan facility

                                                                                                                                         Tidak ada pembatasan finansial/
                                                                                                                                              No financial covenant




                                                                                                                                             Rp500.000 /Rp500,000

                                                                                                                                   Fasilitas pinjaman berulang tanpa komitmen/
        PT Bank Rakyat Indonesia     19 Desember 2024/                             19 Desember 2025/
                                                                                                                                        Uncommitted revolving loan facility                      250.000                   -
        (Persero) Tbk                December 19, 2024                             December 19, 2025
                                                                                                                                         Tidak ada pembatasan finansial/
                                                                                                                                              No financial covenant




                                                                                                                                             Rp350.000/ Rp350,000

                                                                                                                                   Fasilitas pinjaman berulang tanpa komitmen/
                                     13 Mei 2024/                                  31 Maret 2026/
        PT Bank CIMB Niaga Tbk                                                                                                          Uncommitted revolving loan facility                      126.000                   -
                                     May 13, 2024                                  March 31, 2026
                                                                                                                                         Tidak ada pembatasan finansial/
                                                                                                                                              No financial covenant




                                                                                                                                     Rp800.000 atau setara dalam Dollar AS/
                                                                                                                                      Rp800,000 or equivalent in US Dollar

        PT Bank Danamon Indonesia    28 Maret 2024/                                28 Maret 2026/                                  Fasilitas pinjaman berulang tanpa komitmen/
                                                                                                                                                                                                 100.000                   -
        Tbk                          March 28, 2024                                March 28, 2026                                       Uncommitted revolving loan facility

                                                                                                                                         Tidak ada pembatasan finansial/
                                                                                                                                              No financial covenant




                                                                                                                                    Rp1.000.000 atau setara dalam Dollar AS/
                                                                                                                                     Rp1,000,000 or equivalent in US Dollar

                                     25 September 2024/                            25 September 2025/                              Fasilitas pinjaman berulang tanpa komitmen/
        Citibank N.A                                                                                                                                                                                   -                   -
                                     September 25, 2024                            September 25, 2025                                   Uncommitted revolving loan facility

                                                                                                                                         Tidak ada pembatasan finansial/
                                                                                                                                              No financial covenant




                                                                                                    102
                                                                                                    479
Page 528
                                                                                                             The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                                                are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                                                         PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                                        FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                                                     As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                                                          and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                                                                       (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                                Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


21. UTANG BANK (lanjutan)                                                                                    21. BANK LOANS (continued)

   Pinjaman Non-Sindikasi (lanjutan)                                                                            Non-Syndicated Loans (continued)

       Grup memiliki fasilitas pinjaman tanpa jaminan                                                                 Group have unsecured loan facilities with the
       dengan rincian sebagai berikut: (lanjutan)                                                                     following details: (continued)

                                                                                                                                                                             Saldo per            Saldo per
                 Kreditur/                      Tanggal Perjanjian/                          Jatuh Tempo/                                                                31 Desember 2024/    31 Desember 2023/
                                                                                                                         Jumlah Fasilitas/ Maximum Facility
                 Creditor                        Agreement Date                              Maturity Date                                                                  Balance as of        Balance as of
                                                                                                                                                                         December 31, 2024    December 31, 2023




                                                                                                                                     Rp2.000.000/
                                    15 Mei 2023 sebagaimana terakhir kali                                                            Rp2,000,000
                                    diubah dengan Perubahan Perjanjian
        PT Bank Negara Indonesia    Fasilitas tanggal 5 Juni 2024/                14 Mei 2025/                       Fasilitas pinjaman berulang dengan komitmen/
                                                                                                                                                                                  1.528.200             949.700
        (Persero) Tbk               May 15, 2023 as last amended by               May 14, 2025                               Committed revolving loan facility
                                    Amendment to Facility Agreement dated
                                    June 5, 2024                                                                           Tidak ada pembatasan finansial/
                                                                                                                                No financial covenant




                                                                                                                                    US$10.000.000/
                                                                                                                                    US$10,000,000

                                                                                                                     Fasilitas pinjaman berulang dengan komitmen/
                                    28 Juli 2023, dengan PT Tower Bersama,                                                   Committed revolving loan facility
                                    entitas anak sebagaimana terakhir kali
                                    diubah dengan Perubahan Perjanjian                                                 Pembatasan finansial/ Financial covenant :
        Oversea-Chinese Banking                                                   28 Oktober 2025/
                                    Fasilitas tanggal 28 Oktober 2024 /                                             (i) Senior leverage ratio kurang dari atau setara                     -                   -
        Corporation Limited                                                       October 28, 2025
                                    July 28, 2023, with PT Tower Bersama, the                                                         dengan 5,0:1; dan
                                    subsidiary as last amended by Amendment to                                          (ii) Top tier revenue ratio tidak kurang dari
                                    Facility Agreement dated October 28, 2024                                                               0,5:1/
                                                                                                                    (i) Senior leverage ratio is less than or equal to
                                                                                                                                          5.0:1; And
                                                                                                                         (ii) Top tier revenue ratio is not less than
                                                                                                                                             0.5:1


                                                                                                                                       Rp50.000/
                                                                                                                                       Rp50.000

                                                                                                                    Fasilitas pinjaman berjangka dengan komitmen/
                                                                                                                               Committed term loan facility
                                                                                  13 Mei 2026/
                                                                                                                         Pembatasan finansial/ Financial covenant :                 25.000               30.209
                                                                                  May 13, 2026
                                                                                                                            (i) Maksimal Debt to Equity 2,00 kali;
                                                                                                                   (ii) Maksimal Debt Service Coverage Ratio (DSCR)
                                    22 Desember 2020 sebagaimana diubah                                                                   2,00 kali/
                                    dengan Akta Perubahan dan Pernyataan                                                  (i) Maximum Debt to Equity 2.00 times;
                                    Kembali Perjanjian Kredit No. 12 tanggal 19                                    (ii) Maximum Debt Service Coverage Ratio (DSCR)
                                    Maret 2024, dengan PT Gihon                                                                          2.00 times
                                    Telekomunikasi Indonesia, entitas anak/
        PT Bank QNB Indonesia Tbk
                                    December 22, 2020 as last Amendment and
                                    Restatement of Facility agreement No. 12                                                           Rp50.000/
                                    dated March 19, 2024, with PT Gihon                                                                Rp50.000
                                    Telekomunikasi Indonesia, the subsidiary.
                                                                                                                    Fasilitas pinjaman berjangka dengan komitmen/
                                                                                                                               Committed term loan facility
                                                                                  19 Maret 2028/
                                                                                                                         Pembatasan finansial/ Financial covenant :                 33.333                    -
                                                                                  March 19, 2028
                                                                                                                            (i) Maksimal Debt to Equity 2,00 kali;
                                                                                                                   (ii) Maksimal Debt Service Coverage Ratio (DSCR)
                                                                                                                                          2,00 kali/
                                                                                                                          (i) Maximum Debt to Equity 2.00 times;
                                                                                                                   (ii) Maximum Debt Service Coverage Ratio (DSCR)
                                                                                                                                         2.00 times




   Tujuan penggunaan pinjaman tersebut diatas                                                                   The purpose of the loan above is for working capital,
   adalah untuk modal kerja, belanja modal dan                                                                  capital expenditure and general funding.
   pendanaan umum.

   Selama tahun yang berakhir pada 31 Desember                                                                  For the year ended December 31, 2024 and 2023,
   2024 dan 2023, tingkat bunga pinjaman tersebut                                                               the interest rates for the above loans ranged from
   diatas masing-masing berkisar antara 5,90%-6,75%                                                             5.90%-6.75% and 4.75%-7.86% per annum,
   dan 4,75%-7,86% per tahun.                                                                                   respectively.

   Atas pemberian pinjaman tersebut, Grup harus                                                                 For these loans, Group must obtain permission from
   memperoleh izin dari kreditur apabila melakukan,                                                             the creditors for, among others, any of the
   antara lain, hal-hal utama sebagai berikut: (i)                                                              followings: (i) pledge assets in any form; (ii) provide
   menjaminkan aset dalam bentuk apapun; (ii)                                                                   loans or guarantees to third parties, except for,
   memberikan pinjaman atau jaminan Perusahaan                                                                  among other things, loans or guarantees to
   kepada pihak ketiga, kecuali antara lain pinjaman                                                            companies that existed prior to the signing of this
   atau jaminan perusahaan yang telah ada sebelum                                                               agreement and loans or guarantees to or for the
   ditandatanganinya perjanjian ini dan pinjaman atau                                                           benefit of subsidiaries or advances,
   penjaminan kepada atau untuk kepentingan entitas
   anak atau uang muka,

                                                                                                   103
                                                                                                   480
Page 529
                                                                                                         The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                                            are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                                                      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                                                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                                     FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                                                  As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                                                       and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                                                                    (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                             Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


21. UTANG BANK (lanjutan)                                                                              21. BANK LOANS (continued)

   Pinjaman Non-Sindikasi (lanjutan)                                                                           Non-Syndicated Loans (continued)

   pinjaman atau jaminan yang merupakan utang                                                                  loans or guarantees which are ordinary trade
   dagang biasa dan diberikan sehubungan dengan                                                                payables and are given in connection with the
   kegiatan usaha Perusahaan; (iii) menjual, menyewa,                                                          Company's business activities; (iii) sell, rent, transfer
   memindahkan atau cara lain melepaskan apa pun                                                               or otherwise dispose of any of the assets; (iv) carry
   dari aset; (iv) melakukan suatu amalgamasi,                                                                 out an amalgamation, demerger, merger or
   demerger, merger atau restrukturisasi korporasi; (v)                                                        corporate restructuring; (v) change the type of
   melakukan perubahan jenis usaha, struktur                                                                   business, legal structure or corporate status; (vi)
   absahnya atau status korporasinya; (vi) akuisisi                                                            acquire other business entities, businesses, assets
   entitas usaha lain, bisnis, aset-aset atau membuat                                                          or make investments; (vii) incur, bear or become or
   investasi; (vii) menimbulkan, menanggung atau                                                               remain liable directly or indirectly in connection with
   menjadi atau tetap berkewajiban secara langsung                                                             Financial Debt.
   atau tidak langsung sehubungan dengan Utang
   Keuangan.

   Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Grup                                                                As of December 31, 2024 and 2023, the Group
   mematuhi semua persyaratan yang berkaitan                                                                   complied with all covenants in relation to these
   dengan fasilitas ini.                                                                                       facilities.

   Rincian fasilitas utang bank dari pihak ketiga yang                                                         Undrawn bank loan facilities from third parties as of
   belum dicairkan pada 31 Desember 2024 dan 2023                                                              December 31, 2024 and 2023 are as follows:
   adalah sebagai berikut:
                                                               2024                                                        2023

                                           Total           Fasilitas yang         Fasilitas yang       Total           Fasilitas yang         Fasilitas yang
                                         Fasilitas/       telah dicairkan/       belum dicairkan/    Fasilitas/       telah dicairkan/       belum dicairkan/
                                        Total facility     Drawn facility        Undrawn facility   Total facility     Drawn facility        Undrawn facility

    Dolar AS - nilai penuh                                                                                                                                                US Dollar - full amount
    Pinjaman sindikasi                                                                                                                                                        Syndication loans
        Fasilitas US$ 325 juta             325.000.000          43.000.000            282.000.000      325.000.000          43.000.000           282.000.000         US$ 325 million facility
        Fasilitas US$ 275 juta                       -                   -                      -                -                   -                     -         US$ 275 million facility
        Fasilitas US$ 375 juta                       -                   -                      -                -                   -                     -         US$ 375 million facility
    Pinjaman non-sindikasi                                                                                                                                               Non-syndication loans
        Oversea-Chinese Banking                                                                                                                                   Oversea-Chinese Banking
            Corporation Limited              10.000.000                      -         10.000.000        35.000.000                      -         35.000.000       Corporation Limited

    Total                                  335.000.000          43.000.000            292.000.000      360.000.000          43.000.000           317.000.000                             Total


    Rupiah                                                                                                                                                                                 Rupiah
    Pinjaman non-sindikasi                                                                                                                                               Non-syndication loans
        PT Bank Mizuho Indonesia              1.000.000          1.000.000                      -           500.000            350.000               150.000    PT Bank Mizuho Indonesia
        PT Bank UOB Indonesia                 1.400.000            917.500                482.500         1.400.000            453.600               946.400       PT Bank UOB Indonesia
        PT Bank BNP Paribas                                                                                                                                          PT Bank BNP Paribas
             Indonesia                        1.000.000            756.551                243.449           500.000            200.000               300.000                 Indonesia
        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk         1.000.000            993.000                  7.000         1.000.000            750.000               250.000 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
        PT Bank Maybank                                                                                                                                                  PT Bank Maybank
             Indonesia Tbk                      750.000            665.000                 85.000           500.000               50.000             450.000             Indonesia Tbk
        Bank of China (Hong Kong)                                                                                                                               Bank of China (Hong Kong)
             Limited                            500.000            500.000                      -           500.000            500.000                     -                    Limited
        PT Bank QNB Indonesia Tbk               600.000            600.000                      -           100.000            100.000                     -  PT Bank QNB Indonesia Tbk
        PT Bank CTBC Indonesia                  300.000            300.000                      -           300.000            250.000                50.000      PT Bank CTBC Indonesia
        PT Bank HSBC Indonesia                  500.000            250.000                250.000           500.000            100.000               400.000     PT Bank HSBC Indonesia
        PT Bank Rakyat Indonesia                                                                                                                                 PT Bank Rakyat Indonesia
             (Persero) Tbk                      500.000            250.000                250.000                 -                  -                     -             (Persero) Tbk
        PT KEB Hana Bank Indonesia              200.000            200.000                      -           200.000            104.500                95.500 PT KEB Hana Bank Indonesia
        PT Bank CIMB Niaga                      350.000            126.000                224.000                 -                  -                     -          PT Bank CIMB Niaga
        PT Bank Danamon Indonesia               800.000            100.000                700.000                 -                  -                     - PT Bank Danamon Indonesia
        Citibank, N.A                         1.000.000                  -              1.000.000                 -                  -                     -                  Citibank, N.A
        PT Bank DBS Indonesia                 2.050.000                  -              2.050.000         1.050.000          1.049.610                   390       PT Bank DBS Indonesia
        PT Bank Negara Indonesia                                                                                                                                PT Bank Negara Indonesia
             (Persero) Tbk                    2.000.000          1.528.200                471.800         1.000.000            949.700                50.300             (Persero) Tbk

    Total                                    13.950.000          8.186.251              5.763.749         7.550.000          4.857.410              2.692.590                            Total




                                                                                             104
                                                                                             481
Page 530
                                                              The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                          AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                         FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                      As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                           and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                        (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                 Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


22. UTANG OBLIGASI                                            22. BONDS PAYABLE

                                              2024             2023

   Dolar AS                                                                                                   US Dollar
   2,80% Senior Unsecured Notes                                                           2,80% Senior Unsecured Notes
    (saldo pada 31 Desember 2024 dan                                             (balance as of December 31, 2024 and
    31 Desember 2023 masing-masing                                                     December 31, 2023 amounted to
    sebesar US$400.000.000)                    6.464.800         6.166.400              US$ 400,000,000, respectively)
   4,25% Senior Unsecured Notes                                                           4,25% Senior Unsecured Notes
    (saldo pada 31 Desember 2024 dan                                             (balance as of December 31, 2024 and
    31 Desember 2023 masing-masing                                                     December 31, 2023 amounted to
    sebesar US$350.000.000)                    5.656.700         5.395.600              US$ 350,000,000, respectively)
   2,75% Senior Unsecured Notes                                                           2,75% Senior Unsecured Notes
    (saldo pada 31 Desember 2024 dan                                             (balance as of December 31, 2024 and
    31 Desember 2023 masing-masing                                                     December 31, 2023 amounted to
    sebesar US$300.000.000)                    4.848.600         4.624.800               US$300,000,000, respectively)

   Total                                     16.970.100         16.186.800                                           Total

   Rupiah                                                                                                       Rupiah
   Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III                 -         1.017.000                 Continuous Bonds IV Phase III
   Obligasi Berkelanjutan V Tahap III            500.000           500.000                  Continuous Bonds V Phase III
   Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV             721.390           721.390                 Continuous Bonds V Phase IV
   Obligasi Berkelanjutan V Tahap VI                   -         2.486.000                 Continuous Bonds V Phase VI
   Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I             500.000         1.500.000                  Continuous Bonds VI Phase I
   Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II                  -         1.513.100                  Continuous Bonds VI Phase II
   Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III         2.700.000                 -                 Continuous Bonds VI Phase III
   Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV          2.000.000                 -                 Continuous Bonds VI Phase IV

   Sub-total                                 23.391.490         23.924.290                                       Sub-total

   Dikurangi:                                                                                                       Less:
   Biaya emisi yang belum
    diamortisasi                                 (53.879)             (95.822)                 Unamortized issuance cost

   Bagian lancar atas                                                                                  Current portion of
    utang obligasi                           (10.787.381)        (5.960.331)                              bonds payable


   Bagian jangka panjang                     12.550.230         17.868.137                             Long-term portion


  Biaya emisi obligasi merupakan komisi penjamin                        Bonds issuance        cost    mainly represent
  emisi dan jasa tenaga ahli.                                           commission      fee    of     underwritter and
                                                                        professional fees.

   a.   4,25% Senior Unsecured Notes sebesar                     a.     4.25% Senior Unsecured Notes amounting
        US$350 juta                                                     to US$350 million

        Pada tanggal 21 Januari 2020, Perusahaan,                       On January 21, 2020, the Company issued
        menerbitkan 4,25% Senior Unsecured Notes                        4.25% Senior Unsecured Notes ("4.25%
        ("Obligasi 4,25%") dengan nilai agregat                         Notes") with an aggregate value of
        sebesar US$350.000.000. Obligasi 4,25% ini                      US$350,000,000. These 4.25% Notes bear
        dikenakan bunga sebesar 4,25% per tahun                         interest at 4.25% per annum which is payable
        yang jatuh tempo pada tanggal 21 Januari dan                    on January 21, and July 21 each year,
        21 Juli setiap tahun, dimulai pada tanggal                      commencing on July 21, 2020. The 4.25%
        21 Juli 2020. Obligasi 4,25% ini akan jatuh                     Notes will mature on January 21, 2025. These
        tempo pada tanggal 21 Januari 2025. Obligasi                    4.25% Notes have 3 (three) years non call
        4,25% ini tidak dapat dibeli kembali sebelum                    provision. Proceeds from the issuance of Notes
        3 (tiga) tahun. Dana dari penerbitan Obligasi                   4.25% were used to refinance the Group’s
        4,25 digunakan untuk pembiayaan kembali                         certain revolving loan facilities.
        pinjaman revolving tertentu Grup.


                                                        105
                                                        482
Page 531
                                                                  The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                     are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                              PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                              AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                             FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                          As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                               and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                            (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                     Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


22. UTANG OBLIGASI (lanjutan)                                     22. BONDS PAYABLE (continued)

   a.   4,25% Senior Unsecured Notes sebesar                         a.   4.25% Senior Unsecured Notes amounting
        US$350 juta (lanjutan)                                            to US$350 million (continued)

        Sesuai     pembatasan-pembatasan       yang                       Under the covenants governing the 4.25%
        mengatur tentang Obligasi 4,25%, Perusahaan                       Notes, the Company and certain subsidiaries
        dan entitas anak tertentu dibatasi untuk                          are restricted from performing certain actions
        melakukan tindakan-tindakan, antara lain,                         such as:
        sebagai berikut:

        1.   Menambah      pinjaman     baru      dan                     1.    Incurrence of indebtedness and issuance
             menerbitkan saham preferen, kecuali:                               of preferred stock, unless:

             Rasio Utang terhadap Arus Kas                                      Debt to Annualized Cash Flow Ratio would
             Teranualisasi tidak lebih dari 6,25 kali.                          have been no greater than 6.25 times.

        2.   Melakukan pembayaran yang dibatasi,                          2.    Making restricted payments, such as:
             seperti:

             a)   menyatakan atau membayar dividen                              a)   declare and pay dividend or make any
                  atau melakukan suatu pembayaran                                    other payment or distribution on
                  atau pembagian untuk kepentingan                                   account of issuer or any of its
                  penerbit atau setiap Hak Kepemilikan                               Restricted     Subsidiaries    Equity
                  Atas Ekuitas Entitas Anak Yang                                     Interests or to the direct or indirect
                  Dibatasi atau kepada para pemilik                                  holders of issuer or any of its
                  langsung atau tidak langsung dari                                  Restricted     Subsidiaries    Equity
                  penerbit atau setiap Hak Kepemilikan                               Interests;
                  Atas Ekuitas dari Entitas Anak Yang
                  Dibatasi;
             b)   membeli, menebus atau dengan cara                             b)   purchase, redeem or otherwise
                  lain mendapatkan atau membebaskan                                  acquire or retire for value any Equity
                  untuk nilai setiap Hak Kepemilikan                                 Interest of issuer or any direct or
                  Atas Ekuitas dari penerbit atau setiap                             indirect parent of issuer;
                  induk langsung atau tidak langsung
                  dari penerbit;
             c)   melakukan pembayaran atas atau                                c)   make any payment on or with respect
                  sehubungan dengan, melakukan                                       to, irrevocably call for redemption, or
                  penebusan dengan tidak dapat                                       purchase, redeem, defease or
                  dicabut kembali, atau membeli,                                     otherwise acquire or retire for value
                  menebus, melakukan penjaminan                                      any indebtedness of the Issuer or any
                  efek    atau    dengan      cara   lain                            subsidiaries that is contractually
                  mendapatkan atau membebaskan                                       subordinated to the any subsidiaries
                  untuk nilai dari setiap utang dari                                 or to the bonds payable (excluding
                  penerbit atau setiap anak perusahaan                               intercompany           loans         and
                  yang         secara         kontraktual                            Indebtedness), except for payment of
                  disubordinasikan      kepada      anak                             interest and principal at maturity; and
                  perusahaan atau setiap jaminan utang
                  obligasi (tidak termasuk pinjaman
                  antar Perusahaan dan utang antar
                  Perusahaan),        kecuali      suatu
                  pembayaran bunga atau pokok pada
                  tanggal jatuh tempo; dan
             d)   membuat setiap investasi yang                                 d) make any restricted investment
                  dibatasi




                                                            106
                                                            483
Page 532
                                                                 The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                    are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                             PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                             AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                            FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                         As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                              and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                           (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                    Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


22. UTANG OBLIGASI (lanjutan)                                    22. BONDS PAYABLE (continued)

   a.   4,25% Senior Unsecured Notes sebesar                        a.   4.25% Senior Unsecured Notes amounting
        US$350 juta (lanjutan)                                           to US$350 million (continued)

        2.   Melakukan pembayaran yang dibatasi,                         2.    Making restricted payments, such as:
             seperti: (lanjutan)                                               (continued)

             Perusahaan          dapat       melakukan                         The Company can make Restricted
             Pembayaran Yang Dibatasi tersebut di                              Payments described above, if:
             atas, jika:
             1. Tidak ada wanprestasi atau peristiwa                           1.   No default or event of default has
                 wanprestasi telah terjadi dan berlanjut                            occurred and is continuing or would
                 atau akan terjadi; dan                                             occur; and
             2. Rasio Arus Kas Teranualisasi tidak                             2.   Debt to Annualized Cash Flow Ratio
                 lebih dari 6,25 kali                                               would have been no greater than 6.25
                                                                                    times

        Transaksi ini telah memenuhi peraturan                           This transaction has fulfilled the regulation
        No. IX.E.2 tentang transaksi material, dan                       No. IX.E.2 regarding material transactions, and
        Perusahaan telah melaporkan penerbitan                           the Company has reported the issuance of the
        Obligasi 4,25% tersebut kepada Otoritas Jasa                     4.25% Notes to the Indonesia Financial Service
        Keuangan (OJK) pada tanggal 23 Januari 2020.                     Authority (OJK) on January 23, 2020. The
        Obligasi 4,25% ini didaftarkan pada Bursa Efek                   4.25% Notes are listed on the Singapore Stock
        Singapura.                                                       Exchange.

   b.   2,75% Senior Unsecured Notes sebesar                        b. 2.75% Senior Unsecured Notes amounting
        US$300 juta                                                    to US$300 million

        Pada tanggal 20 Januari 2021, Perusahaan                         On January 20, 2021, the Company issued
        menerbitkan 2,75% Senior Unsecured Notes                         2.75% Senior Unsecured Notes ("2.75%
        ("Obligasi 2,75%") dengan nilai agregat                          Notes") with an aggregate value of
        sebesar US$300.000.000. Obligasi 2,75% ini                       US$300,000,000. These 2.75% Notes bear
        dikenakan bunga sebesar 2,75% per tahun                          interest at 2.75% per annum which is payable
        yang jatuh tempo pada tanggal 20 Januari dan                     on January 20, and July 20 each year,
        20 Juli setiap tahun, dimulai pada tanggal 20                    commencing on July 20, 2021. The 2.75%
        Juli 2021. Obligasi 2,75% ini akan jatuh tempo                   Notes will mature on January 20, 2026.
        pada tanggal 20 Januari 2026.

        Dana dari penerbitan Obligasi 2,75% ini                          The proceeds from the issuance of the 2.75%
        digunakan untuk membiayai kembali sebagian                       Notes were used to refinance part of
        Fasilitas Pinjaman Revolving Seri B sebesar                      outstanding revolving B of US$100,000,000
        US$100.000.000 dalam US$1.000.000.000                            under US$1,000,000,000 Credit Facilities, part
        Facility    agreement,  sebagian    Fasilitas                    of outstanding revolving loan facility under
        Pinjaman Revolving dalam US$200.000.000                          US$200,000,000 Revolving Loan Facility, and
        Facility Agreement dan sebagian Fasilitas                        part of outstanding Revolving Loan Facility
        Pinjaman Revolving dalam US$375.000.000                          under US$375,000,000 Revolving Loan
        Facility Agreement.                                              Facility.

        Transaksi ini telah memenuhi Peraturan                           This transaction has fulfilled the Financial
        Otoritas     Jasa         Keuangan      (OJK)                    Service      Authority  (OJK)     Regulation
        No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi                            No. I7/POJK.04/2020 regarding Material
        Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, dan                       Transactions and Change of Business
        Perusahaan telah melaporkan penerbitan                           Activities, and the Company has reported the
        Obligasi 2,75% tersebut kepada Otoritas Jasa                     issuance of the 2.75% Notes to OJK on
        Keuangan (OJK) pada tanggal 22 Januari 2021.                     January 22, 2021. The 2.75% Notes are listed
        Obligasi 2,75% ini didaftarkan pada Bursa Efek                   on the Singapore Stock Exchange.
        Singapura.

                                                           107
                                                           484
Page 533
                                                               The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                  are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                           PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                           AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                          FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                       As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                            and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                         (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                  Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


22. UTANG OBLIGASI (lanjutan)                                  22. BONDS PAYABLE (continued)

   c.   2,80% Senior Unsecured Notes sebesar                      c.   2.80% Senior Unsecured Notes amounting
        US$400 juta                                                    to US$400 million

        Pada tanggal 2 November 2021, Perusahaan                       On November 2, 2021, the Company issued
        menerbitkan 2,80% Senior Unsecured Notes                       2.80% Senior Unsecured Notes ("2.80%
        ("Obligasi 2,80%") dengan nilai agregat                        Notes") with an aggregate value of
        sebesar US$400.000.000. Obligasi 2,80% ini                     US$400,000,000. These 2.80% Notes bear
        dikenakan bunga sebesar 2,80% per tahun                        interest at 2.80% per annum which is payable
        yang jatuh tempo pada tanggal 2 Mei dan                        on May 2, and November 2 each year,
        2 November setiap tahun, dimulai pada tanggal                  commencing on May 2, 2022. The 2.80% Notes
        2 Mei 2022. Obligasi 2,80% ini akan jatuh                      will mature on May 2, 2027.
        tempo pada tanggal 2 Mei 2027.

        Dana dari penerbitan Obligasi 2,80% ini                        The proceeds from the issuance of the 2.80%
        digunakan untuk membiayai kembali sebagian                     Notes were used to refinance part of
        Fasilitas Pinjaman Revolving Seri B dalam                      outstanding      revolving    B        under
        US$1.000.000.000       Facility  agreement,                    US$1,000,000,000 Credit Facilities, part of
        sebagian Fasilitas Pinjaman Revolving dalam                    outstanding revolving loan facility under
        US$200.000.000 Revolving loan facility dan                     US$200,000,000 Revolving loan Facility, and
        sebagian Fasilitas Pinjaman Revolving dalam                    part of outstanding Revolving Loan Facility
        US$375.000.000 Revolving loan facility.                        under US$375,000,000 Revolving Loan
                                                                       Facility.

        Transaksi ini telah memenuhi Peraturan                         This transaction has fulfilled the Financial
        Otoritas    Jasa   Keuangan    (OJK)     No.                   Service      Authority    (OJK)    Regulation
        17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material                     No. I7/POJK.04/2020 regarding Material
        dan Perubahan Kegiatan Usaha, dan                              Transactions and Change of Business
        Perusahaan telah melaporkan penerbitan                         Activities, and the Company has reported the
        Obligasi 2,80% tersebut kepada Otoritas Jasa                   issuance of the 2.80% Notes to OJK on
        Keuangan (OJK) pada tanggal 12 November                        November 12, 2021. The 2.80% Notes are
        2021. Obligasi 2,80% ini didaftarkan pada                      listed on the Singapore Stock Exchange.
        Bursa Efek Singapura.

   d.   Obligasi Berkelanjutan IV Tower Bersama                   d. Continuous Bonds IV Tower                    Bersama
        Infrastructure Tahap III                                     Infrastructure Phase III
        Pada tanggal 17 Februari 2021, Perusahaan                      On February 17, 2021, the Company issued
        menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Tower                    Continuous Bonds IV Phase III Year 2021 with
        Bersama Infrastructure Tahap III Tahun 2021                    a Fixed Interest Rate ("Continuous Bonds IV
        dengan Tingkat Bunga Tetap (“Obligasi                          Phase III"). The Continuous Bonds IV Phase III
        Berkelanjutan IV Tahap III”). Nominal Obligasi                 has
        Berkelanjutan IV Tahap III ini adalah sebesar                  a total principal of Rp2,915,000. These bonds
        Rp2.915.000. Obligasi ini dicatatkan pada                      are listed on the Indonesia Stock Exchange on
        Bursa    Efek    Indonesia     pada    tanggal                 February 18, 2021.
        18 Februari 2021.
        Hasil bersih yang diperoleh dari penerbitan                    The net proceeds obtained from the issuance of
        Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III telah                      Continuous Bonds IV Phase III were used
        digunakan seluruhnya untuk pembayaran                          entirely for the payment of financial liabilities of
        kewajiban keuangan entitas anak.                               subsidiaries.




                                                         108
                                                         485
Page 534
                                                                The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                            AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                           FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                        As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                             and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                          (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                   Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


22. UTANG OBLIGASI (lanjutan)                                   22. BONDS PAYABLE (continued)
   d.   Obligasi Berkelanjutan IV Tower Bersama                    d. Continuous Bonds IV Tower Bersama
        Infrastructure Tahap III (lanjutan)                           Infrastructure Phase III (continued)
        Hasil bersih yang diperoleh dari penerbitan                     The net proceeds obtained from the issuance of
        Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III telah                       Continuous Bonds IV Phase III were used
        digunakan seluruhnya untuk pembayaran                           entirely for the payment of financial liabilities of
        kewajiban keuangan entitas anak.                                subsidiaries.
        Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III ini                         These Continuous Bonds IV Phase III were
        diterbitkan dalam 2 (dua) seri sebagai berikut:                 issued in 2 (two) series consisting of:
        1.   Obligasi seri A dengan nilai nominal                       1.    Series A Bonds with nominal value of
             sebesar Rp1.898.000 dengan tingkat                               Rp1,898,000 at a fixed interest rate of
             bunga tetap sebesar 5,50% per tahun.                             5.50% per year. The term of the Series A
             Jangka waktu obligasi seri A adalah 370                          Bonds is 370 (three hundred and seventy)
             (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender.                          Calendar Days.
        2.   Obligasi seri B dengan nilai nominal                       2.    Series B Bonds with nominal value of
             sebesar Rp1.017.000 dengan tingkat                               Rp1,017,000 at a fixed interest rate of
             bunga tetap sebesar 6,75% per tahun                              6.75% per year. The term of the Series B
             berjangka waktu 3 (tiga) tahun.                                  Bonds is 3 (three) years.
        Bunga Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III                       Interest for Continuous Bonds IV Phase III will
        dibayarkan      setiap    triwulan,    dimana                   be paid on a quarterly basis whereby the first
        pembayaran bunga pertama adalah pada                            interest payment is on May 17, 2021. The date
        tanggal 17 Mei 2021, sedangkan jatuh tempo                      of the last interest payment, which is also the
        pembayaran bunga terakhir terakhir sekaligus                    due date of Continuous Bond IV phase III, is on
        dengan pelunasan Obligasi Berkelanjutan IV                      February 27, 2022 for Series A and
        Tahap III adalah pada tanggal 27 Februari 2022                  February 17, 2024 for Series B.
        untuk Obligasi Seri A dan tanggal 17 Februari
        2024 untuk Obligasi seri B.
        Penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III                  The issuance of Continuous Bonds IV Phase III
        ini  dilakukan     sesuai    Akta    Perjanjian                 was covered in the Deed of Trusteeship
        Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV                       Agreement of Continuous Bonds IV Phase III
        Tahap III Tahun 2021 No. 114 tanggal 28                         Year 2021 No. 114 dated January 28, 2021, of
        Januari 2021 yang dibuat dihadapan Notaris                      a Notary Jose Dima Satria, S.H., M.Kn,
        Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., sebagaimana                      amended     by    Deed     Addendum     and
        diubah terakhir kali dengan Akta Addendum I                     Restatement I Deed of Trustee Agreement for
        dan     Pernyataan      Kembali      Perjanjian                 Continuous Bonds IV Phase III Year 2021 No.
        Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV                       77 dated July 12, 2022, drawn up in the
        Tahap III Tahun 2021 No. 77 tanggal 12 Juli                     presence of Muhammad Muazzir, S.H., M.Kn.,
        2022, yang dibuat dihadapan Muhammad                            as a substitute for Jose Dima Satria, S.H.,
        Muazzir, S.H., M.Kn., sebagai pengganti dari                    M.Kn., Notary in South Jakarta. On July 12,
        Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di                       2022, the Bondholders Meeting approved and
        Jakarta Selatan. Pada tanggal 12 Juli 2022,                     decided to replace the trustee for the
        RUPO telah menyetujui dan memutuskan                            Continuous Bond IV Phase III from PT Bank
        penggantian wali amanat bagi Obligasi                           Rakyat Indonesia (Persero) Tbk to PT Bank
        Berkelanjutan IV Tahap III dari semula PT Bank                  Tabungan Negara (Persero) Tbk.
        Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menjadi PT
        Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.




                                                          109
                                                          486
Page 535
                                                                 The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                    are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                             PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                             AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                            FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                         As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                              and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                           (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                    Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


22. UTANG OBLIGASI (lanjutan)                                    22. BONDS PAYABLE (continued)

   d.   Obligasi Berkelanjutan IV Tower Bersama                     d. Continuous Bonds IV Tower Bersama
        Infrastructure Tahap III (lanjutan)                            Infrastructure Phase III (continued)

        Sesuai persyaratan yang disepakati dalam                         Under the covenants governing the Continuous
        penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III                   Bonds IV Phase III, the Company, without the
        ini, maka Perusahaan tanpa persetujuan tertulis                  written consent of the Trustee, shall not, among
        dari Wali Amanat tidak diperkenankan untuk                       others: merge or acquire, change the scope of
        melakukan tindakan-tindakan, antara lain:                        main activities, reduce the authorized and paid
        melakukan         penggabungan           atau                    up capital, sale, transfer or dispose all or part of
        pengambilalihan usaha, merubah bidang usaha                      asset, giving options, warrants, and grant loans
        utama, mengurangi modal dasar dan modal                          to third parties, except to the Company’s
        disetor,    menjual,    mengalihkan       atau                   subsidiaries,     outside Group’s business
        melepaskan seluruh atau sebagian aset,                           activities.
        memberikan opsi, waran, dan memberikan
        pinjaman kepada pihak ketiga, kecuali kepada
        entitas anak Perusahaan, di luar kegiatan
        usaha Grup.

        Perusahaan       juga     disyaratkan    untuk                   In addition, the Company is required to maintain
        mempertahankan perbandingan antara jumlah                        the comparative of total proforma consolidation
        pinjaman konsolidasian proforma dengan                           loans with proforma EBITDA from last quarter
        EBITDA proforma dari kuartal terakhir dikalikan                  multiplied by 4 (four) of no more than 6.25
        4 (empat) tidak melebihi 6,25 kali.                              times.

        Pada 3 November 2023, PT Fitch Ratings                           On November 3, 2023, PT Fitch Ratings
        Indonesia    (“Fitch  Indonesia”),   lembaga                     Indonesia (“Fitch Indonesia”), an independent
        pemeringkat      efek    independen,       telah                 credit rating agency, rated the Continuous
        memberikan peringkat “AA+” (Double A Plus)                       Bonds IV Phase III “AA+” (Double A Plus).
        untuk Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III ini.

        Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III Seri A dan                   The Continuous Bonds IV Phase III Series A
        Seri B ini telah dilunasi seluruhnya masing-                     and Series B have been fully paid on
        masing pada tanggal 27 Februari 2022 dan 17                      February 27, 2022 and February 17, 2024,
        Februari 2024.                                                   respectively.

   e.   Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama                      e.   Continuous Bonds V              Tower      Bersama
        Infrastructure Tahap III                                         Infrastructure Phase III

        Pada tanggal 2 Maret 2022, Perusahaan                            On March 2, 2022, the Company issued
        menerbitkan Obligasi Berkelanjutan V Tower                       Continuous Bonds V Tower Bersama
        Bersama Infrastructure Tahap III Tahun 2022                      Infrastructure Phase III Year 2022 with a Fixed
        dengan tingkat Bunga Tetap (“Obligasi                            Interest Rate ("Continuous Bonds V Phase III").
        Berkelanjutan V Tahap III”). Nominal Obligasi                    The Continuous Bonds V Phase III has a total
        Berkelanjutan V Tahap III ini adalah sebesar                     principal of Rp2,200,000. These bonds are
        Rp2.200.000. Obligasi ini dicatatkan pada                        listed on the Indonesia stock exchange on
        Bursa Efek Indonesia pada tanggal 4 Maret                        March 4, 2022.
        2022.

        Hasil bersih yang diperoleh dari penerbitan                      The net proceeds obtained from the issuance of
        Obligasi Berkelanjutan V Tahap III digunakan                     Continuous Bonds V Phase III have been used
        seluruhnya untuk melunasi sebagian kewajiban                     entirely to partially repay the financial liabilities
        keuangan entitas anak, terkait dengan fasilitas                  of     subsidiary,      part    of    outstanding
        pinjaman revolving sebesar US$275.000.000.                       US$275,000,000 revolving loan facility.




                                                           110
                                                           487
Page 536
                                                                The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                            AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                           FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                        As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                             and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                          (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                   Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


22. UTANG OBLIGASI (lanjutan)                                   22. BONDS PAYABLE (continued)
   e.   Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama                     e.   Continuous Bonds V Tower Bersama
        Infrastructure Tahap III (lanjutan)                             Infrastructure Phase III (continued)
        Obligasi Berkelanjutan V Tahap III ini                          These Continuous Bonds V Phase III were
        diterbitkan dalam 2 (dua) seri sebagai berikut:                 issued in 2 (two) series consisting of:
        1. Obligasi seri A dengan nilai nominal                         1. Series A Bonds with nominal value of
             sebesar Rp1.700.000 dengan tingkat                             Rp1,700,000 at a fixed interest rate of
             bunga tetap sebesar 3,75% per tahun.                           3.75% per year. The term of the Series A
             Jangka waktu obligasi seri A adalah 370                        Bonds is 370 (three hundred and seventy)
             (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender.                        Calendar Days.
        2. Obligasi seri B dengan nilai nominal                         2. Series B Bonds with nominal value of
             sebesar Rp500.000 dengan tingkat bunga                         Rp500,000 at a fixed interest rate of 5.90%
             tetap sebesar 5,90% per tahun, berjangka                       per year. The term of the Series B Bonds is
             waktu 3 (tiga) tahun.                                          3 (three) years.
        Bunga Obligasi Berkelanjutan V Tahap III                        Interest for Continuous Bonds V Phase III will
        dibayarkan     setiap   triwulan,   di   mana                   be paid on a quarterly basis whereby the first
        pembayaran bunga pertama adalah pada                            interest payment is on June 2, 2022. The date
        tanggal 2 Juni 2022, sedangkan jatuh tempo                      of the last interest payment, which is also the
        pembayaran bunga terakhir sekaligus dengan                      due date of Continuous Bond V Phase III, is on
        pelunasan Obligasi Berkelanjutan V Tahap III                    March 12, 2023 for Series A and March 2, 2025
        adalah pada tanggal 12 Maret 2023 untuk                         for Series B.
        Obligasi Seri A dan tanggal 2 Maret 2025 untuk
        Obligasi Seri B.
        Penerbitan Obligasi Berkelanjutan V Tahap III                   The issuance of Continuous Bonds V Phase III
        ini   dilakukan   sesuai   Akta    Perjanjian                   was covered in the Deed of Trusteeship
        Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V                        Agreement of Continuous Bonds V Phase III
        Tahap III Tahun 2022 No. 71 tanggal                             Year 2022 No. 71 dated February 14, 2022,
        14 Februari 2022 yang dibuat dihadapan                          amended     by    Deed     Addendum        and
        Notaris Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,                          Restatement I Deed of Trustee Agreement for
        sebagaimana diubah terakhir kali dengan Akta                    Continuous Bonds V Phase III Year 2022
        Addendum I dan Pernyataan Kembali                               No. 92 dated July 13, 2022, drawn up in the
        Perjanjian      Perwaliamanatan      Obligasi                   presence of Muhammad Muazzir, S.H., M.Kn.,
        Berkelanjutan V Tahap III Tahun 2022 No. 92                     as a substitute for Jose Dima Satria, S.H.,
        tanggal 13 Juli 2022, yang dibuat dihadapan                     M.Kn., Notary in South Jakarta. On
        Muhammad Muazzir, S.H., M.Kn., sebagai                          July 13, 2022, the Bondholders Meeting
        pengganti dari Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,                   approved and decided to replace the trustee for
        Notaris di Jakarta Selatan. Pada tanggal                        the Continuous     Bond V Phase III from
        13 Juli 2022, RUPO telah menyetujui dan                         PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk to
        memutuskan penggantian wali amanat bagi                         PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
        Obligasi Berkelanjutan V Tahap III dari
        semula PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
        Tbk menjadi PT Bank Tabungan Negara
        (Persero) Tbk.
        Sesuai persyaratan yang disepakati dalam                        Under the covenants governing the Continuous
        penerbitan Obligasi Berkelanjutan V Tahap III                   Bonds V Phase III, the Company, without the
        ini, maka Perusahaan tanpa persetujuan tertulis                 written consent of the Trustee, shall not, among
        dari Wali Amanat tidak diperkenankan untuk                      others: merge or acquire, change the scope of
        melakukan tindakan-tindakan, antara lain:                       main activities, reduce the authorized and paid-
        melakukan         penggabungan           atau                   up capital, sale, transfer or dispose all or part of
        pengambilalihan usaha, merubah bidang usaha                     asset,
        utama, mengurangi modal dasar dan modal
        disetor,    menjual,    mengalihkan       atau
        melepaskan seluruh atau sebagian aset,



                                                          111
                                                          488
Page 537
                                                                The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                            AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                           FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                        As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                             and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                          (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                   Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


22. UTANG OBLIGASI (lanjutan)                                   22. BONDS PAYABLE (continued)

   e.   Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama                     e.   Continuous Bonds V Tower Bersama
        Infrastructure Tahap III (lanjutan)                             Infrastructure Phase III (continued)

        memberikan opsi, waran, dan memberikan                          giving options, warrants, and grant loans to
        pinjaman kepada pihak ketiga, kecuali kepada                    third parties, except to the Company’s
        entitas anak Perusahaan, di luar kegiatan                       subsidiaries, outside the Group’s business
        usaha Grup.                                                     activities.

        Pada 31 Desember 2024 dan 2023,                                 As of December 31, 2024 dan 2023, the
        Perusahaan telah memenuhi semua kondisi                         Company has complied with the restrictions set
        yang     disyaratkan     dalam perjanjian                       out in these trusteeship agreements.
        perwaliamanatan tersebut.

        Pada 30 Oktober 2024, Fitch Indonesia,                          On October 30, 2024, Fitch Indonesia, an
        lembaga pemeringkat efek independen, telah                      independent credit rating agency, rated the
        memberikan peringkat “AA+” (Double A Plus)                      Continuous Bonds V Phase III “AA+” (Double A
        untuk Obligasi Berkelanjutan V Tahap III ini.                   Plus).

        Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Seri A dan                   This Continuous Bonds V Phase III Series A
        Seri B ini telah dilunasi seluruhnya masing-                    and Series B have been fully paid on March 12,
        masing pada tanggal 12 Maret 2023 dan 2                         2023 and March 2, 2025, respectively.
        Maret 2025.

   f.   Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama                     f.   Continuous Bonds V              Tower      Bersama
        Infrastructure Tahap IV                                         Infrastructure Phase IV

        Pada tanggal 11 Agustus 2022, Perusahaan                        On August 11, 2022, The Company issued
        menerbitkan Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV                   Continuous Bonds V phase IV Year 2022 with
        Tahun 2022 dengan Tingkat Bunga Tetap                           a Fixed Interest Rate ("Continuous Bonds V
        (“Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV”). Nominal                  Phase IV"). The Continuous Bonds V Phase IV
        Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV ini adalah                    has a total principal of Rp2,200,000. These
        sebesar Rp2.200.000. Obligasi ini dicatatkan                    bonds are listed on the Indonesia stock
        pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal 12                       exchange on August 12, 2022.
        Agustus 2022.

        Hasil bersih yang diperoleh dari penerbitan                     The net proceeds obtained from the issuance of
        Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV telah                         Continuous Bonds V Phase IV have been used
        digunakan seluruhnya untuk pembayaran                           entirely for the payment of financial liabilities of
        kewajiban keuangan entitas anak.                                subsidiaries.

        Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV ini                           These Continuous Bonds V Phase IV were
        diterbitkan dalam 2 (dua) seri sebagai berikut:                 issued in 2 (two) series consisting of:
        1. Obligasi seri A dengan nilai nominal                         1. Series A Bonds with nominal value of
             sebesar Rp1.478.610 dengan tingkat                             Rp1,478,610 at a fixed interest rate of
             bunga tetap sebesar 4,10% per tahun.                           4.10% per year. The term of the Series A
             Jangka waktu obligasi seri A adalah 370                        Bonds is 370 (three hundred and seventy)
             (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender                         Calendar Days
        2. Obligasi seri B dengan nilai nominal                         2. Series B Bonds with nominal value of
             sebesar Rp721.390 dengan tingkat bunga                         Rp721,390 at a fixed interest rate of 6.35%
             tetap sebesar 6,35% per tahun, berjangka                       per year. The term of the Series B Bonds is
             waktu 3 (tiga) tahun                                           3 (three) years

        Bunga Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV                         Interest for Continuous Bonds V Phase IV will
        dibayarkan   setiap   triwulan, di  mana                        be paid on a quarterly basis whereby the first
        pembayaran bunga pertama akan adalah pada                       interest payment is on November 11, 2022,
        tanggal 11 November 2022,

                                                          112
                                                          489
Page 538
                                                                The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                            AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                           FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                        As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                             and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                          (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                   Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


22. UTANG OBLIGASI (lanjutan)                                   22. BONDS PAYABLE (continued)

   f.   Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama                     f.   Continuous Bonds V Tower Bersama
        Infrastructure Tahap IV (lanjutan)                              Infrastructure Phase IV (continued)

        sedangkan jatuh tempo pembayaran bunga                          the date of the last interest payment, which is
        terakhir sekaligus dengan pelunasan Obligasi                    also the due date of the Continuous Bond V
        Berkelanjutan V Tahap IV adalah pada tanggal                    Phase IV, is on August 21, 2023 for Series A
        21 Agustus 2023 untuk Obligasi Seri A dan                       and August 11, 2025 for Series B.
        tanggal 11 Agustus 2025 untuk Obligasi Seri B.

        Penerbitan Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV                    The issuance of Continuous Bonds V Phase IV
        ini  dilakukan     sesuai    Akta   Perjanjian                  was covered in the Deed of Trusteeship
        Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V                        Agreement of Continuous Bonds V Phase IV
        Tahap IV Tahun 2022 No. 137 tanggal 22 Juli                     Year 2022 No. 137 dated July 22, 2022, drawn
        2022 yang dibuat dihadapan Muhammad                             up in the presence of Muhammad Muazzir,
        Muazzir, S.H., M.Kn., sebagai pengganti dari                    S.H., M.Kn., as a substitute for Jose Dima
        Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di                       Satria, S.H., M.Kn., Notary in South Jakarta.
        Jakarta Selatan. Bertindak sebagai wali amanat                  The bond trustee is PT Bank Tabungan Negara
        adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero)                        (Persero) Tbk.
        Tbk.

        Sesuai persyaratan yang disepakati dalam                        Under the covenants governing the Continuous
        penerbitan Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV                    Bonds V Phase IV, the Company, without the
        ini, maka Perusahaan tanpa persetujuan tertulis                 written consent of the Trustee, shall not, among
        dari Wali Amanat tidak diperkenankan untuk                      others: merge or acquire, change the scope of
        melakukan tindakan-tindakan, antara lain:                       main activities, reduce the authorized and paid-
        melakukan         penggabungan           atau                   up capital, sale, transfer or dispose all or part of
        pengambilalihan usaha, merubah bidang usaha                     asset, giving options, warrants, and grant loans
        utama, mengurangi modal dasar dan modal                         to third parties, except to the Company’s
        disetor,    menjual,    mengalihkan       atau                  subsidiaries, outside the Group’s business
        melepaskan seluruh atau sebagian aset,                          activities.
        memberikan opsi, waran, dan memberikan
        pinjaman kepada pihak ketiga, kecuali kepada
        entitas anak Perusahaan, di luar kegiatan
        usaha Grup.

        Pada 31 Desember 2024 dan 2023,                                 As of December 31, 2024 dan 2023, the
        Perusahaan telah memenuhi semua kondisi                         Company has complied with the restrictions set
        yang     disyaratkan     dalam perjanjian                       out in these trusteeship agreements.
        perwaliamanatan tersebut.

        Pada 30 Oktober 2024, Fitch Indonesia,                          On October 30, 2024, Fitch Indonesia, an
        lembaga pemeringkat efek independen, telah                      independent credit rating agency, rated the
        memberikan peringkat “AA+” (Double A Plus)                      Continuous Bonds V Phase IV “AA+” (Double A
        untuk Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV ini.                    Plus).

        Obligasi berkelanjutan V Tahap IV seri A ini                    This Continuous Bonds V Phase IV series A
        telah dilunasi seluruhnya pada tanggal                          has been fully paid on August 18, 2023.
        18 Agustus 2023.

   g.   Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama                     g. Continuous Bonds V                Tower      Bersama
        Infrastructure Tahap VI                                       Infrastructure Phase VI

        Pada tanggal 17 Februari 2023, Perusahaan                       On February 17, 2023, The Company issued
        menerbitkan Obligasi Berkelanjutan V Tower                      Continuous Bonds V Tower Bersama
        Bersama Infrastructure Tahap VI Tahun 2023                      Infrastructure Phase VI Year 2023 with a Fixed
        dengan Tingkat Bunga Tetap (“Obligasi                           Interest Rate ("Continuous Bonds V Phase VI")
        Berkelanjutan V Tahap VI”)
                                                          113
                                                          490
Page 539
                                                                 The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                    are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                             PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                             AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                            FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                         As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                              and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                           (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                    Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


22. UTANG OBLIGASI (lanjutan)                                    22. BONDS PAYABLE (continued)

   g.   Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama                      g. Continuous Bonds V Tower Bersama
        Infrastructure Tahap VI (lanjutan)                             Infrastructure Phase VI (continued)

        sebesar 6,125% per tahun. Nominal Obligasi                       of 6.125% per annum. The Continuous Bonds
        Berkelanjutan V Tahap VI ini adalah sebesar                      V Phase VI has a total principal of Rp2,486,000.
        Rp2.486.000. Obligasi ini dicatatkan pada                        These bonds are listed on the Indonesia stock
        Bursa Efek Indonesia pada tanggal 20 Februari                    exchange on February 20, 2023.
        2023.

        Hasil bersih yang diperoleh dari penerbitan                      The net proceeds obtained from the issuance of
        Obligasi Berkelanjutan V Tahap VI telah                          Continuous Bonds V Phase VI have been used
        digunakan seluruhnya untuk pembayaran                            entirely for the payment of financial liabilities of
        kewajiban keuangan entitas anak.                                 subsidiaries.

        Bunga Obligasi Berkelanjutan V Tahap VI                          Interest for Continuous Bonds V Phase VI will
        dibayarkan    setiap   triwulan,  di  mana                       be paid on a quarterly basis on the interest
        pembayaran bunga pertama adalah pada                             payment date. The first payment of interest is
        tanggal 17 Mei 2023, sedangkan jatuh tempo                       on May 17, 2023. The date of the last interest
        pembayaran bunga terakhir sekaligus dengan                       payment, which is also the due date of the
        pelunasan Obligasi Berkelanjutan V Tahap VI                      Continuous Bond V Phase VI, is on
        adalah pada tanggal 27 Februari 2024.                            February 27, 2024.

        Penerbitan Obligasi Berkelanjutan V Tahap VI                     The issuance of Continuous Bonds V Phase VI
        ini   dilakukan    sesuai     Akta    Perjanjian                 was covered in the Deed of Trusteeship
        perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V                         Agreement of Continuous Bonds V Phase VI
        Tahap VI Tahun 2023 No. 105 tanggal 27                           Year 2023 No. 105 dated January 27, 2023,
        Januari 2023 yang dibuat dihadapan Jose Dima                     drawn up in the presence of Jose Dima Satria,
        Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan.                 S.H., M.Kn., Notary in South Jakarta. The bond
        Bertindak sebagai wali amanat adalah PT Bank                     trustee is PT Bank Tabungan Negara (Persero)
        Tabungan Negara (Persero) Tbk.                                   Tbk.

        Sesuai persyaratan yang disepakati dalam                         Under the covenants governing the Continuous
        penerbitan Obligasi Berkelanjutan V Tahap VI                     Bonds V Phase VI, the Company, without the
        ini, maka Perusahaan tanpa persetujuan tertulis                  written consent of the Trustee, shall not, among
        dari Wali Amanat tidak diperkenankan untuk                       others: merge or acquire, change the scope of
        melakukan tindakan-tindakan, antara lain:                        main activities, reduce the authorized and paid-
        melakukan         penggabungan           atau                    up capital, sale, transfer or dispose all or part of
        pengambilalihan usaha, merubah bidang usaha                      asset, giving options, warrants, and grant loans
        utama, mengurangi modal dasar dan modal                          to third parties, except to the Company’s
        disetor,    menjual,    mengalihkan       atau                   subsidiaries, outside the Group’s business
        melepaskan seluruh atau sebagian aset,                           activities.
        memberikan opsi, waran, dan memberikan
        pinjaman kepada pihak ketiga, kecuali kepada
        entitas anak Perusahaan, di luar kegiatan
        usaha Grup.

        Pada 3 November 2023, Fitch Indonesia,                           On November 3, 2023, Fitch Indonesia, an
        lembaga pemeringkat efek independen, telah                       independent credit rating agency, rated the
        memberikan peringkat “AA+” (Double A Plus)                       Continuous Bonds V Phase VI “AA+” (Double A
        untuk Obligasi Berkelanjutan V Tahap VI ini.                     Plus).

        Obligasi Berkelanjutan V Tahap VI ini telah                      The Continuous Bonds V Phase VI has been
        dilunasi seluruhnya pada tanggal 27 Februari                     fully paid on February 27, 2024.
        2024.



                                                           114
                                                           491
Page 540
                                                                  The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                     are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                              PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                              AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                             FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                          As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                               and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                            (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                     Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


22. UTANG OBLIGASI (lanjutan)                                     22. BONDS PAYABLE (continued)

   h.   Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama                      h.   Continuous Bonds VI Tower Bersama
        Infrastructure Tahap I                                            Infrastructure Phase I

        Pada tanggal 11 Juli 2023, Perusahaan                             On July 11, 2023, The Company issued
        menerbitkan Obligasi Berkelanjutan VI Tower                       Continuous Bonds VI Tower Bersama
        Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2023                         Infrastructure Phase I Year 2023 with a Fixed
        dengan Tingkat Bunga Tetap (“Obligasi                             Interest Rate ("Continuous Bonds VI Phase I").
        Berkelanjutan VI Tahap I”). Nominal Obligasi                      The Continuous Bonds VI Phase I has a total
        Berkelanjutan VI Tahap I ini adalah sebesar                       principal of Rp1,500,000 which was approved
        Rp1.500.000 yang dinyatakan efektif oleh                          to be effective by Otoritas Jasa Keuangan
        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal                         (OJK) on June 27, 2023 based on the Decision
        27 Juni 2023 berdasarkan Surat Keputusan                          Letter No. S-156/D.04/2023. These bonds are
        No. S-156/D.04/2023. Obligasi ini dicatatkan                      listed on the Indonesia stock exchange on
        pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal                            July 12, 2023. The net proceeds obtained from
        12 Juli 2023. Hasil bersih yang diperoleh dari                    the issuance of Continuous Bonds VI Phase I
        penerbitan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I                      were used entirely for the payment of financial
        telah digunakan seluruhnya untuk pembayaran                       liabilities of subsidiaries.
        kewajiban keuangan entitas anak.

        Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I ini diterbitkan                 These Continuous Bonds VI Phase I were
        dalam 2 (dua) seri sebagai berikut:                               issued in 2 (two) series consisting of:

        1.   Obligasi seri A dengan nilai nominal                         1.   Series A Bonds with nominal value of
             sebesar Rp1.000.000 dengan tingkat                                Rp1,000,000 at a fixed interest rate of
             bunga tetap sebesar 5,90% per tahun.                              5.90% per year. The term of the Series A
             Jangka waktu obligasi seri A adalah 370                           Bonds is 370 (three hundred and seventy)
             (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender                            Calendar Days.
        2.   Obligasi seri B dengan nilai nominal                         2.   Series B Bonds with nominal value of
             sebesar Rp500.000 dengan tingkat bunga                            Rp500,000 at a fixed interest rate of 6.25%
             tetap sebesar 6,25% per tahun, berjangka                          per year. The term of the Series B Bonds is
             waktu 3 (tiga) tahun.                                             3 (three) years.

        Bunga Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I                           Interest for Continuous Bonds VI Phase I will be
        dibayarkan     setiap   triwulan,   di   mana                     paid on a quarterly basis on the interest
        pembayaran bunga pertama adalah pada                              payment date. The first payment of interest is
        tanggal 11 Oktober 2023, sedangkan jatuh                          on October 11, 2023, the date of the last
        tempo pembayaran bunga terakhir sekaligus                         interest payment, which is also the due date of
        dengan pelunasan Obligasi Berkelanjutan VI                        the Continuous Bond VI Phase I, is on
        Tahap I adalah pada tanggal 21 Juli 2024 untuk                    July 21, 2024 for Series A and July 11, 2026 for
        Obligasi Seri A dan tanggal 11 Juli 2026 untuk                    Series B.
        Obligasi Seri B.




                                                            115
                                                            492
Page 541
                                                                 The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                    are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                             PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                             AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                            FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                         As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                              and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                           (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                    Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


22. UTANG OBLIGASI (lanjutan)                                    22. BONDS PAYABLE (continued)

   h.   Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama                     h.   Continuous Bonds VI Tower Bersama
        Infrastructure Tahap I (lanjutan)                                Infrastructure Phase I (continued)

        Penerbitan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I ini                 The issuance of Continuous Bonds VI Phase I
        dilakukan      sesuai      Akta      Perjanjian                  was covered in the Deed of Trusteeship
        perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan VI                        Agreement of Continuous Bonds VI Phase I
        Tahap I Tahun 2023 No. 53 tanggal 12 April                       Year 2023 No. 53 dated April 12, 2023, drawn
        2023 yang dibuat dihadapan Jose Dima Satria,                     up in the presence of Jose Dima Satria, S.H.,
        S.H., M.Kn., sebagaimana diubah terakhir kali                    M.Kn.,    amended     by   Addendum       and
        dengan Akta Addendum II dan Pernyataan                           Restatement II Deed of Trustee Agreement for
        Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi                      Continuous Bonds VI Phase I Year 2023 No.
        Berkelanjutan VI Tahap I Tahun 2023 No. 109                      109 dated 26 June 2023, drawn up in the
        tanggal 26 Juni 2023, yang dibuat dihadapan                      presence of Muhammad Muazzir, S.H., M.Kn.,
        Muhammad Muazzir, S.H., M.Kn., sebagai                           as a substitute for Jose Dima Satria, S.H.,
        pengganti dari Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,                    M.Kn., Notary in South Jakarta.as a substitute
        Notaris di Jakarta Selatan. Bertindak sebagai                    for Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notary in
        wali amanat adalah PT Bank Tabungan Negara                       South Jakarta. The bond trustee is PT Bank
        (Persero) Tbk.                                                   Tabungan Negara (Persero) Tbk.

        Sesuai persyaratan yang disepakati dalam                         Under the covenants governing the Continuous
        penerbitan Obligasi berkelanjutan VI Tahap I                     Bonds VI Phase I, the Company, without the
        ini, maka Perusahaan tanpa persetujuan tertulis                  written consent of the Trustee, shall not, among
        dari Wali Amanat tidak diperkenankan untuk                       others: merge or acquire, change the scope of
        melakukan tindakan-tindakan, antara lain:                        main activities, reduce the authorized and paid-
        melakukan         penggabungan           atau                    up capital, sale, transfer or dispose all or part of
        pengambilalihan usaha, merubah bidang usaha                      asset, give options, warrants, and grant loans
        utama, mengurangi modal dasar dan modal                          to third parties, except to the Company’s
        disetor,    menjual,    mengalihkan       atau                   subsidiaries, outside the Group’s business
        melepaskan seluruh atau sebagian aset,                           activities.
        memberikan opsi, waran, dan memberikan
        pinjaman kepada pihak ketiga, kecuali kepada
        entitas anak Perusahaan, di luar kegiatan
        usaha Grup.

        Pada 30 Oktober 2024, Fitch Indonesia,                           On October 30, 2024, Fitch Indonesia, an
        lembaga pemeringkat efek independen, telah                       independent credit rating agency, rated the
        memberikan peringkat “AA+” (Double A Plus)                       Continuous Bonds VI Phase I “AA+” (Double A
        untuk Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I ini.                     Plus).

        Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I seri A ini                     The Continuous Bonds VI Phase I series A has
        telah dilunasi seluruhnya pada tanggal 21 Juli                   been fully paid on July 21, 2024.
        2024.




                                                           116
                                                           493
Page 542
                                                              The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                          AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                         FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                      As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                           and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                        (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                 Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


22. UTANG OBLIGASI (lanjutan)                                 22. BONDS PAYABLE (continued)

   i.   Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama                  i.   Continuous Bonds VI Tower Bersama
        Infrastructure Tahap II                                       Infrastructure Phase II

        Pada tanggal 5 Desember 2023, Perusahaan                      On December 5, 2023, The Company issued
        menerbitkan Obligasi Berkelanjutan VI Tower                   Continuous Bonds VI Tower Bersama
        Bersama Infrastructure Tahap II Tahun 2023                    Infrastructure Phase II Year 2023 with a Fixed
        dengan Tingkat Bunga Tetap (“Obligasi                         Interest Rate ("Continuous Bonds VI Phase II")
        Berkelanjutan VI Tahap II”) sebesar 6,75% per                 of 6.75% per annum. The Continuous Bonds VI
        tahun. Nominal Obligasi Berkelanjutan VI                      Phase II has a total principal of Rp1,513,100.
        Tahap II ini adalah sebesar Rp1.513.100.                      These bonds are listed on the Indonesia stock
        Obligasi ini dicatatkan pada Bursa Efek                       exchange on December 6, 2023.
        Indonesia pada tanggal 6 Desember 2023.

        Hasil bersih yang diperoleh dari penerbitan                   The net proceeds obtained from the issuance of
        Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II telah                      Continuous Bonds VI Phase II have been used
        digunakan seluruhnya untuk pembayaran                         entirely for the payment of financial liabilities of
        kewajiban keuangan entitas anak.                              subsidiaries.

        Bunga Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II                      Interest for Continuous Bonds VI Phase II will
        dibayarkan    setiap   triwulan,  di   mana                   be paid on a quarterly basis on the interest
        pembayaran bunga pertama adalah pada                          payment date. The first payment of interest is
        tanggal 5 Maret 2024, sedangkan jatuh tempo                   on March 5, 2024. The date of the last
        pembayaran bunga terakhir sekaligus dengan                    interest payment, which is also the due date
        pelunasan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II                  of the Continuous Bond VI Phase II, is on
        adalah pada tanggal 15 Desember 2025.                         December 15, 2024.

        Penerbitan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II                 The issuance of Continuous Bonds VI Phase II
        ini   dilakukan    sesuai   Akta   Perjanjian                 was covered in the Deed of Trusteeship
        perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan VI                     Agreement of Continuous Bonds VI Tower
        Tahap II Tahun 2023 No. 78 tanggal 15                         Bersama Infrastructure Phase II Year 2023 No.
        November 2023 yang dibuat dihadapan Jose                      78 dated November 15, 2023, drawn up in the
        Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta                  presence of Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
        Selatan. Bertindak sebagai wali amanat adalah                 Notary in South Jakarta. The bond trustee is
        PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.                        PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

        Sesuai persyaratan yang disepakati dalam                      Under the covenants governing the Continuous
        penerbitan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II                 Bonds VI Phase II, the Company, without the
        ini, maka Perusahaan tanpa persetujuan                        written consent of the Trustee, shall not, among
        tertulis dari Wali Amanat tidak diperkenankan                 others: merge or acquire, change the scope of
        untuk melakukan tindakan-tindakan, antara                     main activities, reduce the authorized and paid-
        lain:     melakukan    penggabungan      atau                 up capital, sale, transfer or dispose all or part of
        pengambilalihan usaha, merubah bidang usaha                   asset, giving options, warrants, and grant loans
        utama, mengurangi modal dasar dan modal                       to third parties, except to the Company’s
        disetor,      menjual,  mengalihkan      atau                 subsidiaries, outside the Group’s business
        melepaskan seluruh atau sebagian aset,                        activities.
        memberikan opsi, waran, dan memberikan
        pinjaman kepada pihak ketiga, kecuali kepada
        entitas anak Perusahaan, di luar kegiatan
        usaha Grup.

        Pada 30 Oktober 2024, Fitch Indonesia,                        On October 30, 2024, Fitch Indonesia, an
        lembaga pemeringkat efek independen, telah                    independent credit rating agency, rated the
        memberikan peringkat “AA+” (Double A Plus)                    Continuous Bonds VI Phase II “AA+” (Double A
        untuk Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II ini.                 Plus).



                                                        117
                                                        494
Page 543
                                                                 The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                    are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                             PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                             AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                            FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                         As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                              and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                           (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                    Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


22. UTANG OBLIGASI (lanjutan)                                    22. BONDS PAYABLE (continued)

   i.   Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama                     i.   Continuous Bonds VI Tower Bersama
        Infrastructure Tahap II (lanjutan)                               Infrastructure Phase II (continued)

        Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II ini telah                     This Continuous Bonds VI Phase II has been
        dilunasi seluruhnya pada tanggal 15 Desember                     fully paid on December 15, 2024.
        2024.
   j.   Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama                     j.   Continuous Bonds VI Tower Bersama
        Infrastructure Tahap III                                         Infrastructure Phase III

        Pada tanggal 6 Februari 2024, Perusahaan                         On February 6, 2024, The Company issued
        menerbitkan Obligasi Berkelanjutan VI Tower                      Continuous Bonds VI Tower Bersama
        Bersama Infrastructure Tahap III Tahun 2024                      Infrastructure Phase III Year 2024 with a Fixed
        dengan Tingkat Bunga Tetap (“Obligasi                            Interest Rate ("Continuous Bonds VI Phase III")
        Berkelanjutan VI Tahap III”) sebesar 6,75% per                   of 6.75% per annum. The Continuous Bonds VI
        tahun.Nominal Obligasi Berkelanjutan VI Tahap                    Phase III has a total principal of Rp2,700,000.
        III ini adalah sebesar Rp2.700.000. Obligasi ini                 These bonds are listed on the Indonesia stock
        dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia pada                        exchange on February 7, 2024.
        tanggal 7 Februari 2024.

        Hasil bersih yang diperoleh dari penerbitan                      The net proceeds obtained from the issuance of
        Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III telah                        Continuous Bonds VI Phase III have been used
        digunakan      untuk   pembayaran      seluruh                   to pay all of the Company's obligations related
        kewajiban Perusahaan terkait pelunasan                           to the repayment of the entire Continuous
        seluruh pokok Obligasi Berkelanjutan IV Tahap                    Bonds IV Phase III Year 2021 (Note 22d) and
        III Tahun 2021 (Catatan 22d) dan sisanya untuk                   the remainder is for payment of part of the
        pembayaran sebagian kewajiban Perusahaan                         Company's obligations related to the principal
        terkait pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan                   repayment of Continuous Bonds V Phase VI
        V Tahap VI Tahun 2023 (Catatan 22g).                             Year 2023 (Note 22g).

        Bunga Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III                        Interest for Continuous Bonds VI Phase III will
        dibayarkan     setiap    triwulan,    dimana                     be paid on a quarterly basis on the interest
        pembayaran bunga pertama adalah pada                             payment date. The first payment of interest is
        tanggal 6 Mei 2024, sedangkan jatuh tempo                        on May 6, 2024, the date of the last interest
        pembayaran bunga terakhir sekaligus dengan                       payment, which is also the due date of the
        pelunasan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III                    Continuous Bond VI Phase III, is on
        adalah pada tanggal 16 Februari 2025.                            February 16, 2025.

        Penerbitan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III                   The issuance of Continuous Bonds VI Phase III
        ini   dilakukan    sesuai   Akta    Perjanjian                   was covered in the Deed of Trusteeship
        perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan VI                        Agreement of Continuous Bonds VI Phase III
        Tahap III Tahun 2024 No. No. 68 tanggal 18                       Year 2024 No. 68 dated January 18, 2024,
        Januari 2024, yang dibuat dihadapan Jose                         drawn up in the presence of Jose Dima Satria,
        Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta                     S.H., M.Kn., Notary in South Jakarta. The bond
        Selatan. Bertindak sebagai wali amanat adalah                    trustee is PT Bank Tabungan Negara (Persero)
        PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.                           Tbk.

        Sesuai persyaratan yang disepakati dalam                         Under the covenants governing the Continuous
        penerbitan Obligasi berkelanjutan VI Tahap III                   Bonds VI Phase III, the Company, without the
        ini, maka Perusahaan tanpa persetujuan                           written consent of the Trustee, shall not, among
        tertulis dari Wali Amanat tidak diperkenankan                    others: merge or acquire, change the scope of
        untuk melakukan tindakan-tindakan, antara                        main activities, reduce the authorized and paid-
        lain:     melakukan    penggabungan      atau                    up capital, sale, transfer or dispose all or part of
        pengambilalihan usaha, merubah bidang usaha                      asset, giving options, warrants, and grant loans
        utama, mengurangi modal dasar dan modal                          to third parties, except to the Company’s
        disetor,      menjual,  mengalihkan      atau                    subsidiaries, outside the Group’s business
        melepaskan seluruh atau sebagian aset,                           activities.


                                                           118
                                                           495
Page 544
                                                                The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                            AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                           FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                        As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                             and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                          (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                   Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


22. UTANG OBLIGASI (lanjutan)                                   22. BONDS PAYABLE (continued)

   j.   Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama                    j.   Continuous Bonds VI Tower Bersama
        Infrastructure Tahap III (lanjutan)                             Infrastructure Phase III (continued)

        memberikan opsi, waran, dan memberikan
        pinjaman kepada pihak ketiga, kecuali kepada
        entitas anak Perusahaan, di luar kegiatan
        usaha Grup.

        Pada 30 Oktober 2024, Fitch Indonesia,                          On October 30, 2024, Fitch Indonesia, an
        lembaga pemeringkat efek independen, telah                      independent credit rating agency, rated the
        memberikan peringkat “AA+” (Double A Plus)                      Continuous Bonds VI Phase III “AA+” (Double
        untuk Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III ini.                  A Plus).

   k.   Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama                    k.   Continuous Bonds VI Tower Bersama
        Infrastructure Tahap IV                                         Infrastructure Phase IV

        Pada tanggal 3 Desember 2024, Perusahaan                        On December 3, 2024, The Company issued
        menerbitkan Obligasi Berkelanjutan VI Tower                     Continuous Bonds VI Tower Bersama
        Bersama Infrastructure Tahap IV Tahun 2024                      Infrastructure Phase IV Year 2024 with a Fixed
        dengan Tingkat Bunga Tetap (“Obligasi                           Interest Rate ("Continuous Bonds VI Phase
        Berkelanjutan VI Tahap IV”). Nominal Obligasi                   IV"). The Continuous Bonds VI Phase IV has
        Berkelanjutan VI Tahap IV ini adalah sebesar                    a total principal of Rp2,000,000. These bonds
        Rp2.000.000. Obligasi ini dicatatkan pada                       are listed on the Indonesia stock exchange on
        Bursa    Efek    Indonesia    pada    tanggal                   December 4, 2024. The net proceeds obtained
        4 Desember 2024. Hasil bersih yang diperoleh                    from the issuance of Continuous Bonds VI
        dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan VI                       Phase IV were used to pay all of the Company's
        Tahap IV telah digunakan seluruhnya untuk                       obligations related to the repayment of the
        pembayaran seluruh kewajiban Perusahaan                         entire Continuous Bonds VI Tower Bersama
        terkait pelunasan seluruh pokok Obligasi                        Infrastructure Phase II Tower Bersama
        Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure                   Infrastructure Year 2023 (Note 22i) and the rest
        Tahap II Tahun 2023 (Catatan 22i) dan sisanya                   is for the payment of part of the Company's
        untuk pembayaran sebagian pokok utang                           principal loan to PT Bank Negara Indonesia
        Perusahaan kepada PT Bank Negara                                (Persero) Tbk.
        Indonesia (Persero) Tbk.

        Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV ini                          These Continuous Bonds VI Phase IV were
        diterbitkan dalam 2 (dua) seri sebagai berikut:                 issued in 2 (two) series consisting of:

        1.   Obligasi seri A dengan nilai nominal                       1.    Series A Bonds with nominal value of
             sebesar Rp1.243.075 dengan tingkat                               Rp1,243,075 at a fixed interest rate of
             bunga tetap sebesar 6,45% per tahun.                             6.45% per year. The term of the Series A
             Jangka waktu obligasi seri A adalah 370                          Bonds is 370 (three hundred and seventy)
             (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender                           Calendar Days.
        2.   Obligasi seri B dengan nilai nominal                       2.    Series B Bonds with nominal value of
             sebesar Rp756.925 dengan tingkat bunga                           Rp756,925 at a fixed interest rate of 6.75%
             tetap sebesar 6,75% per tahun, berjangka                         per year. The term of the Series B Bonds
             waktu 3 (tiga) tahun.                                            is 3 (three) years.




                                                          119
                                                          496
Page 545
                                                               The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                  are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                           PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                           AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                          FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                       As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                            and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                         (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                  Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


22. UTANG OBLIGASI (lanjutan)                                  22. BONDS PAYABLE (continued)

   k.   Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama                   k.   Continuous Bonds VI Tower Bersama
        Infrastructure Tahap IV (lanjutan)                             Infrastructure Phase IV (continued)

        Bunga Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV                       Interest for Continuous Bonds VI Phase IV will
        dibayarkan     setiap  triwulan,  di   mana                    be paid on a quarterly basis on the interest
        pembayaran bunga pertama adalah pada                           payment date. The first payment of interest is
        tanggal 3 Maret 2025, sedangkan jatuh tempo                    on March 3, 2025, the date of the last interest
        pembayaran bunga terakhir sekaligus dengan                     payment, which is also the due date of the
        pelunasan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV                   Continuous Bond VI Phase IV, is on December
        adalah pada tanggal 13 Desember 2025 untuk                     13, 2025 for Series A and December 3, 2027
        Obligasi Seri A dan tanggal 3 Desember 2027                    for Series B.
        untuk Obligasi Seri B.

        Penerbitan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV                  The issuance of Continuous Bonds VI Phase IV
        ini   dilakukan    sesuai   Akta    Perjanjian                 was covered in the Deed of Trusteeship
        perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan VI                      Agreement of Continuous Bonds VI Phase IV
        Tahap IV Tahun 2024 No. No. 78 tanggal 11                      Year 2024 No. 78 dated November 11, 2024,
        November 2024, yang dibuat dihadapan Jose                      drawn up in the presence of Jose Dima Satria,
        Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta                   S.H., M.Kn., Notary in South Jakarta. The bond
        Selatan. Bertindak sebagai wali amanat adalah                  trustee is PT Bank Tabungan Negara (Persero)
        PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.                         Tbk.

        Sesuai persyaratan yang disepakati dalam                       Under the covenants governing the Continuous
        penerbitan Obligasi berkelanjutan VI Tahap IV                  Bonds VI Phase IV, the Company, without the
        ini, maka Perusahaan tanpa persetujuan                         written consent of the Trustee, shall not, among
        tertulis dari Wali Amanat tidak diperkenankan                  others: merge or acquire, change the scope of
        untuk melakukan tindakan-tindakan, antara                      main activities, reduce the authorized and paid-
        lain:     melakukan    penggabungan      atau                  up capital, sale, transfer or dispose all or part of
        pengambilalihan usaha, merubah bidang usaha                    asset by the Company’s subsidiaries, sale,
        utama, mengurangi modal dasar dan modal                        transfer, or giving options, warrants, and grant
        disetor,      menjual,  mengalihkan      atau                  loans to third parties, except to the Company’s
        melepaskan seluruh atau sebagian aset,                         subsidiaries, outside the Group’s business
        memberikan opsi, waran, dan memberikan                         activities.
        pinjaman kepada pihak ketiga, kecuali kepada
        entitas anak Perusahaan, di luar kegiatan
        usaha Grup.

        Pada 11 November 2024, Fitch Indonesia,                        On November 11, 2024, Fitch Indonesia, an
        lembaga pemeringkat efek independen, telah                     independent credit rating agency, rated the
        memberikan peringkat “AA+” (Double A Plus)                     Continuous Bonds VI Phase IV “AA+” (Double
        untuk Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV ini.                  A Plus).

   Pada 31 Desember 2024 dan 2023, Perusahaan                     As of December 31, 2024 dan 2023, the Company
   telah memenuhi semua kondisi yang telah                        has complied with the restrictions set out in these
   disyaratkan dalam perjanjian perwaliamanatan                   bonds payable trusteeship agreements.
   utang obligasi.




                                                         120
                                                         497
Page 546
                                                                  The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                     are in Indonesian language.

   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                             PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                             AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                            FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                         As of December 31, 2024 and 2023
    Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                              and for the Years Then Ended
                     Tersebut                                           (Expressed in Millions of Rupiah,
         (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                    Unless Otherwise Stated)
               Kecuali Dinyatakan Lain)


22. UTANG OBLIGASI (lanjutan)                                    22. BONDS PAYABLE (continued)

    Pada 31 Desember 2024 dan 2023, beban bunga                      As of December 31, 2024 and 2023, the accrued
    masih harus dibayar untuk Utang Obligasi adalah                  interest for Bonds Payable amounted to Rp398,154
    sebesar Rp398.154 dan Rp391.503 dan disajikan                    and Rp391,503 and is presented as part of “Accrued
    sebagai bagian dari akun “Beban Masih Harus                      Expenses” in the consolidated statement of financial
    Dibayar”    pada    laporan    posisi   keuangan                 position (Note 20). The related interest expense is
    konsolidasian (Catatan 20). Beban bunga disajikan                presented as part of “Finance Expenses of Bank
    sebagai bagian dari akun “Beban Keuangan Utang                   Loans and Bonds Payable” in the consolidated
    Bank dan Obligasi” pada laporan laba rugi dan                    statements of profit or loss and other
    penghasilan komprehensif lain konsolidasian.                     comprehensive income.


23. LIABILITAS SEWA                                              23. LEASE LIABILITIES

    Akun ini terdiri dari:                                           This account consists of:



                                                 2024               2023

    Lahan                                             17.765           445.474                                           Land
    Kendaraan                                         10.569            14.725                                        Vehicles

    Total                                             28.334           460.199                                           Total

    Bagian yang jatuh tempo dalam
       satu tahun                                     13.688           103.805                                Current portion

    Bagian yang jatuh tempo lebih
       dari satu tahun                                14.646           356.394                           Non-current portion


    Mutasi liabilitas sewa adalah sebagai berikut:                   Movement of lease liabilities are as follows:


                                                 2024               2023

       Saldo awal                                    460.199           432.580                              Beginning balance
       Ditambah:                                                                                                          Add:
       Penambahan sewa                                28.123           119.692                                Additional lease
       Beban keuangan                                 17.282            21.325                              Finance expenses

       Dikurangi:                                                                                                      Less:
       Pembayaran sewa                                (36.958)         (113.398)                           Payment of lease
       Perubahan estimasi akuntansi                                                          Changes in accounting estimates
            (Catatan 3)                              (440.312)                 -                                  (Note 3)

       Total                                          28.334           460.199                                           Total

       Bagian yang jatuh tempo dalam
         satu tahun                                   13.688           103.805                                Current portion

       Bagian yang jatuh tempo lebih
         dari satu tahun                              14.646           356.394                           Non-current portion




Profil jatuh tempo dari liabilitas sewa diungkapkan pada         The maturity profile of lease liabilities is disclosed in Note
Catatan 41c.                                                     41c.




                                                           121
                                                           498
Page 547
                                                                                    The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                       are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                                PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                               FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                            As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                                 and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                                              (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                       Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


23. LIABILITAS SEWA (lanjutan)                                                  23. LEASE LIABILITIES (continued)

     Jumlah yang diakui dalam laporan laba rugi dan                                          Amounts recognized in the consolidated
     penghasilan komprehensif lain konsolidasian:                                            statement of profit or loss and other
                                                                                             comprehensive income:

                                                            2024                     2023

       Beban depresiasi aset hak-guna                             477.553                456.706        Depreciation expense of right-of-use assets
       Beban bunga atas liabilitas sewa                            16.810                 20.699                Interest expense on lease liabilities
       Biaya yang terkait dengan sewa atas
         aset bernilai rendah dan sewa                                                                      Expense relating to leases of low value
         jangka pendek                                              5.346                   6.067                assets and short-term leases

       Jumlah yang diakui dalam laporan                                                          Total amount recognized in the consolidated
         laba rugi dan penghasilan                                                                    statement of profit or loss and other
         komprehensif lain konsolidasian                          499.709                483.472                  comprehensive income


       Pada tanggal 31 Desember 2024, liabilitas sewa                                        As of December 31, 2024, certain lease
       tertentu dikenakan bunga berkisar antara 3,55%                                        liabilities bears interest ranging from 3.55% to
       sampai dengan 8,28% per tahun dan akan jatuh                                          8.28% per annum and will be due between
       tempo antara tahun 2025 sampai dengan tahun                                           2025 to 2028.
       2028.

       Liabilitas sewa tertentu dijamin dengan aset                                          Certai lease liabilities is secured by the related
       kendaraan yang menjadi obyek pembiayaan                                               vehicle assets (see Note 11).
       terkait (lihat Catatan 11).


24. PROVISI JANGKA PANJANG                                                      24. LONG-TERM PROVISION

   Akun ini merupakan biaya pembongkaran,                                              This account represents costs of dismantling,
   pemindahan dan restorasi lokasi atas menara                                         moving and site restoration of telecommunication
   telekomunikasi pada saat menara telekomunikasi                                      towers when the telecomunication towers are no
   tersebut tidak dioperasikan lagi karena faktor-faktor                               longer in operation due to certain factors such as
   tertentu seperti sewa lahan yang tidak diperpanjang,                                unextended land leases, regulatory adjustments or
   penyesuaian peraturan atau keadaan memaksa                                          other compelling circumstances.
   lainnya.
                                                                       Jumlah
                                                                     yang terjadi      Penambahan            Saldo
                                                                         dan          (Pengurangan)      31 Desember
                                     Saldo           Provisi         dibebankan/          bunga/             2024/
                                 1 Januari 2024/   tambahan/           Amount            Accretion         Balance
                                    Balance        Additional          realized         (Decretion)      December 31,
                                 January 1, 2024    provision       and expensed         of interest         2024

   Estimasi biaya pembongkaran                                                                                                 Estimated cost of dismantling
    menara telekomunikasi                99.208          13.852              (239)            (1.040)          111.781      of telecommunication towers



                                                                       Jumlah
                                                                     yang terjadi      Penambahan            Saldo
                                                                         dan          (Pengurangan)      31 Desember
                                     Saldo           Provisi         dibebankan/          bunga/             2023/
                                 1 Januari 2023/   tambahan/           Amount            Accretion         Balance
                                    Balance        Additional          realized         (Decretion)      December 31,
                                 January 1, 2023    provision       and expensed         of interest         2023

   Estimasi biaya pembongkaran                                                                                                 Estimated cost of dismantling
    menara telekomunikasi              107.400            3.285              (722)           (10.755)           99.208      of telecommunication towers




                                                                       122
                                                                       499
Page 548
                                                                     The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                        are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                    PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                   FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                     and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                                  (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                           Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


24. PROVISI JANGKA PANJANG (lanjutan)                               24. LONG-TERM PROVISION (continued)

   Asumsi signifikan pada tanggal 31 Desember 2024                        Significant assumptions as of December 31, 2024
   dan 2023 terdiri dari tingkat diskonto masing-masing                   and 2023 consist of discount rates of 7.11% and
   sebesar 7,11% dan 6,77%-6,89% dan sisa periode                         6.77%-6.89% respectively, and the remaining
   sebelum pembongkaran dilakukan yaitu masing-                           periods before decommissioning are 17-40 years
   masing adalah 17-40 tahun dan 18-40 tahun.                             and 18-40 years respectively.

   Provisi jangka panjang akan direalisasi saat                           Long-term provision will be realized when the
   pembongkaran menara.                                                   related towers have been dismantled.


25. MODAL SAHAM                                                     25. SHARE CAPITAL

   Pada tanggal 31 Desember 2024, susunan                                 As of December 31, 2024, the structure of
   pemegang saham dan kepemilikannya adalah                               shareholders and their respective shareholdings are
   sebagai berikut:                                                       as follows:

                                                       Lembar saham
                                                        (nilai penuh)/
                                      Hak suara/        No. of shares          Jumlah/
   Pemegang saham                    Voting rights      (full amount)          Amount                                 Shareholders

    Bersama Digital Infrastructure                                                                     Bersama Digital Infrastructure
      Asia Pte, Ltd.                          80,78     18.067.840.623             361.357                         Asia Pte, Ltd.
    PT Wahana Anugerah
      Sejahtera                                 9,49     2.122.271.590              42.445           PT Wahana Anugerah Sejahtera
    Edwin Soeryadjaya                           0,32        71.585.630               1.432                     Edwin Soeryadjaya
    Hardi Wijaya Liong                          0,31        68.359.905               1.367                      Hardi Wijaya Liong
    Budianto Purwahjo                           0,02         5.025.000                 101                      Budianto Purwahjo
    Herman Setya Budi                           0,02         4.625.000                  93                     Herman Setya Budi
    Helmy Yusman Santoso                        0,01         3.125.000                  63                 Helmy Yusman Santoso
    Masyarakat                                  9,05     2.024.585.897              40.491                                  Public

                                             100,00     22.367.418.645             447.349
    Saham treasuri (Catatan 26)                            289.580.800               5.791                  Treasury stock (Note 26)

    Total                                               22.656.999.445             453.140                                     Total




                                                           123
                                                           500
Page 549
                                                                    The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                       are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                               As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                    and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                          Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


25. MODAL SAHAM (lanjutan)                                         25. SHARE CAPITAL (continued)

   Pada tanggal 31 Desember 2023, susunan                                As of December 31, 2023, the structure of
   pemegang saham dan kepemilikannya adalah                              shareholders and their respective shareholdings are
   sebagai berikut:                                                      as follows:

                                                      Lembar saham
                                                       (nilai penuh)/
                                      Hak suara/       No. of shares          Jumlah/
    Pemegang saham                   Voting rights     (full amount)          Amount                                 Shareholders

    Bersama Digital Infrastructure                                                                    Bersama Digital Infrastructure
       Asia Pte, Ltd.                         75,40    17.067.840.623             341.357                         Asia Pte, Ltd.
    PT Wahana Anugerah
       Sejahtera                               9,27     2.098.321.840              41.966           PT Wahana Anugerah Sejahtera
    Edwin Soeryadjaya                          0,32        71.481.830               1.430                     Edwin Soeryadjaya
    Hardi Wijaya Liong                         0,30        68.359.905               1.367                      Hardi Wijaya Liong
    Budianto Purwahjo                          0,02         5.025.000                 101                      Budianto Purwahjo
    Herman Setya Budi                          0,02         4.625.000                  93                     Herman Setya Budi
    Helmy Yusman Santoso                       0,01         3.125.000                  63                 Helmy Yusman Santoso
    Masyarakat                                14,66     3.317.759.547              66.354                                  Public

                                             100,00    22.636.538.745             452.731
    Saham treasuri (Catatan 26)                            20.460.700                 409                  Treasury stock (Note 26)

    Total                                    100,00    22.656.999.445             453.140                                     Total



   Pada 31 Desember 2024 dan 2023, Komisaris dan                         As of December 31, 2024 and 2023, there are
   Direksi Perusahaan yang memiliki langsung saham                       Commissioners and Directors who directly owned
   Perusahaan masing-masing adalah sebanyak                              152,720,535 shares and 152,616,735 shares of the
   152.720.535 saham dan 152.616.735 saham,                              Company, respectively. Those shares represent
   jumlah tersebut masing-masing mencerminkan hak                        0.68% and 0.67% voting rights of total outstanding
   suara sebesar 0,68% dan 0,67% dari jumlah saham                       shares, respectively.
   beredar.

   Pengelolaan Modal                                                     Capital Management

   Tujuan utama pengelolaan modal Perusahaan                             The main objective of the Company’s capital
   adalah untuk memastikan terpeliharanya rasio                          management is to ensure the maintenance of
   modal yang sehat untuk mendukung usaha dan                            a healthy capital ratio to support its business and
   memaksimalkan imbalan bagi pemegang saham.                            maximize shareholder returns.

   Perusahaan Mengelola struktur permodalan dan                          The Company manages its capital structure and
   melakukan penyesuaian, berdasarkan perubahan                          make adjustments, based on changes in economic
   kondisi   ekonomi.    Untuk    memelihara  dan                        conditions. To maintain and adjust the capital
   menyesuaikan struktur permodalan, Perusahaan                          structure, the Company may adjust dividend
   dapat menyesuaikan pembayaran dividen kepada                          payments to shareholders, issue new shares or
   pemegang saham, menerbitkan saham baru atau                           seek funding through loans. There were no changes
   mengusahakan pendanaan melalui pinjaman. Tidak                        in objectives, policies and processes during the
   ada perubahan atas tujuan, kebijakan maupun                           presentation period.
   proses selama periode penyajian.

   Kebijakan Perusahaan adalah mempertahankan                            It is the Company’s policy to maintain a healthy
   struktur  permodalan   yang  sehat   untuk                            capital structure to secure access to financing at
   mengamankan akses terhadap pada biaya yang                            a reasonable cost.
   wajar.




                                                          124
                                                          501
Page 550
                                                                 The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                    are in Indonesian language.

   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                            AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                           FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                        As of December 31, 2024 and 2023
    Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                             and for the Years Then Ended
                     Tersebut                                          (Expressed in Millions of Rupiah,
         (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                   Unless Otherwise Stated)
               Kecuali Dinyatakan Lain)


26.    SAHAM TREASURI                                            26. TREASURY STOCK

       Pembelian kembali saham                                      Shares buyback

       Latar belakang pembelian kembali saham adalah                 The background of shares buyback is to maintain
       untuk    menjaga    stabilitas   harga  saham                 the stability of the Company's stock price, should
       Perusahaan, jika manajemen menganggap harga                   management believe that the current stock price
       saham Perusahaan pada saat tersebut tidak                     does not accurately reflect the Company's actual
       mencerminkan     kinerja     Perusahaan   yang                performance.
       sebenarnya.

      a.   Pada tanggal 30 Mei 2024, Perusahaan                     a.   On May 30, 2024, the Company held the
           mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham                          Annual     General       Shareholders   Meeting
           Tahunan (RUPST) yang hasilnya antara lain                     (AGMS). The result of the AGMS, among
           menyetujui Pembelian Kembali atas Saham                       others, approved the Shares Buyback of the
           Perusahaan yang telah dikeluarkan dan                         Company's Shares that have been issued and
           tercatat di Bursa Efek Indonesia sebanyak-                    listed on the Indonesia Stock Exchange for
           banyaknya 396.500.000 (tiga ratus sembilan                    a maximum of 396,500,000 (three hundred
           puluh enam juta lima ratus ribu) saham atau                   ninety six million five hundred thousand) shares
           1,75% (satu koma tujuh lima persen) dari                      or 1.75% (one point seven five percent) of the
           seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh                   entire issued and fully paid-up capital of the
           dalam Perusahaan yang akan dilakukan dalam                    Company which will be carried out within
           jangka waktu 12 (dua belas) bulan terhitung                   a period of 12 (twelve) months from this
           sejak disetujuinya Pembelian Kembali Saham                    AGMS’s approval of the Company’s Shares
           Perusahaan oleh RUPST ini.                                    Buyback.

           Sejak tanggal 31 Mei 2024 sampai dengan                       From May 31, 2024 to December 31, 2024, the
           31 Desember 2024, Perusahaan telah membeli                    company had repurchased its 269,120,100
           kembali saham beredarnya dari bursa saham                     outstanding shares from the stock exchange
           sebanyak 269.120.100 saham dengan biaya                       at cost of Rp511,047. Those number of
           perolehan sebesar Rp511.047. Jumlah saham                     shares represents 1.19% of the Company's
           tersebut mencerminkan 1,19% dari seluruh                      outstanding shares.
           saham beredar Perusahaan.

      b.   Pada tanggal 3 Mei 2023, Perusahaan                      b.   On May 3, 2023, the Company issued
           menerbitkan Keterbukaan Informasi Terkait                     Information Disclosure on Shares Buyback
           dengan Rencana Pembelian Kembali Saham                        Plan to conduct buyback of the Company’s
           Perusahaan yang telah dikeluarkan dan                         shares that have been issued and listed on the
           tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan                       Indonesia Stock Exchange (“Shares Buyback”)
           mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa                          in accordance with the Financial Services
           Keuangan (“OJK”) No. 2/POJK.04/2013                           Authority (“OJK”) Rule No. 2/POJK.04/2013 on
           tentang Pembelian Kembali Saham Yang                          Buyback of Shares Issued by the Publicly
           Dikeluarkan Oleh Emiten atau Perusahaan                       Listed Company or Public Company in
           Publik    Dalam      Kondisi    Pasar    Yang                 Significantly Fluctuating Market Conditions
           Berfluktuasi   Secara     Signifikan   (“POJK                 (“OJK Rule No. 2/POJK.04/2013”) and OJK
           No. 2/POJK.04/2013”) dan Surat Edaran OJK                     Circular     Letter  No.     3/SEOJK.04/2020
           No. 3/SEOJK.04/2020 tentang Kondisi Lain                      on Other Conditions Constituting Significantly
           Sebagai Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi                       Fluctuating Market Conditions Allowing
           Secara    Signifikan    Dalam     Pelaksanaan                 for     Buyback     of    Shares     (“SEOJK
           Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan                      No. 3/SEOJK.04/2020”).
           Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik (“SEOJK
           No. 3/SEOJK.04/2020”).




                                                           125
                                                           502
Page 551
                                                               The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                  are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                           PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                           AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                          FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                       As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                            and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                         (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                  Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


26. SAHAM TREASURI (lanjutan)                                  26. TREASURY STOCK (continued)

   Pembelian kembali saham (lanjutan)                             Shares buyback (continued)

       Pembelian kembali saham Perusahaan akan                         The Shares Buyback will be for up to
       dilakukan untuk membeli sebanyak-banyaknya                      1,132,849,900 (one billion one hundred thirty
       1.132.849.900 (satu miliar seratus tiga puluh                   two million eight hundred forty nine thousand
       dua juta delapan ratus empat puluh sembilan                     nine hundred) shares or 5% (five percent) of the
       ribu sembilan ratus) saham atau 5% (lima                        issued and fully paid-in capital of the Company.
       persen) dari modal ditempatkan dan disetor                      The Shares Buyback will be conducted
       penuh dalam Perusahaan. Pembelian kembali                       gradually over three months from May 4, 2023
       saham akan dilakukan secara bertahap untuk                      until August 3, 2023.
       periode 3 (tiga) bulan sejak tanggal 4 Mei 2023
       sampai dengan 3 Agustus 2023.

       Transaksi pembelian saham akan dilaksanakan                     The Shares Buyback transactions will be
       berdasarkan pertimbangan dari        Direksi                    executed by the approval of the Company’s
       Perusahaan melalui Bursa Efek Indonesia                         Board of Directors and through the Indonesian
       (“BEI”).                                                        Stock Exchange (“IDX”).

       Sejak tanggal 4 Mei 2023 sampai dengan                          From May 4, 2023 to August 3, 2023, the
       3 Agustus 2023, Perusahaan telah membeli                        Company had repurchased its 102,046,000
       kembali saham beredarnya dari bursa saham                       outstanding shares from the stock exchange at
       sebanyak 102.046.000 saham dengan biaya                         cost of Rp204,558. Those number of shares
       perolehan sebesar Rp204.558. Jumlah saham                       represents    0.45%    of the Company's
       tersebut mencerminkan 0,45% dari seluruh                        outstanding shares.
       saham beredar Perusahaan.

   Selama tahun 2024 dan 2023, jumlah saham                       During 2024 and 2023, the number of shares
   beredar yang telah dibeli kembali oleh Perusahaan              outstanding that have been repurchased by the
   adalah sebanyak 269.120.100 saham dan                          Company amounted to 269,120,100 shares and
   154.062.900 saham atau 1,19% dan 0,68% dari                    154,062,900 shares, representing 1.19% and 0.68%
   seluruh jumlah saham beredar dengan biaya                      of the total number of outstanding shares, with
   perolehan sebesar Rp511.047 dan Rp320.919.                     acquisition costs of Rp511,047 and Rp320,919,
                                                                  respectively.

   Penjualan saham treasuri                                       Sale of treasury stocks

   Pada tanggal 1 Maret 2023 dan 4 dan 6 September                On March 1, 2023 and September 4 and 6, 2023,
   2023, Perusahaan telah menjual saham treasuri                  the Company sold treasury stocks totaling
   sebanyak 368.740.400 saham dan 81.585.300                      368,740,400 shares and 81,585,300 shares,
   saham kepada Bersama Digital Infrastructure Asia               respectively to renamed to Bersama Digital
   Pte Ltd pada harga Rp2.425 (nilai penuh) dan                   Infrastructure Asia Pte Ltd at a price of Rp2,425 (full
   Rp2.055 (nilai penuh) per saham.                               amount) and Rp2,055 (full amount) per share.

   Keuntungan dari penjualan saham treasuri sebesar               Gain from the sale of treasury stocks of Rp10,259
   Rp10.259 dan Rp3.852 dicatat sebagai bagian agio               and Rp3,852 was recorded as part of share
   saham pada akun Tambahan Modal Disetor                         premium in the Additional Paid-in Capital (Note 27).
   (Catatan 27).

   Dengan demikian, jumlah saham beredar yang telah               Accordingly, the numbers of outstanding shares that
   dibeli  kembali     oleh    Perusahaan     pada                have been repurchased by the Company as of
   31 Desember 2024 menjadi sebanyak 289.580.800                  December 31, 2024 amounted to 289,580,800
   saham atau 1,28% dari seluruh jumlah saham                     shares, respectively or 1.28% of the total number of
   beredar dengan biaya perolehan sebesar                         shares outstanding at a cost of Rp552,062.
   Rp552.062.



                                                         126
                                                         503
Page 552
                                                                   The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                      are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                               PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                               AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                              FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                           As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                             (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                      Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


27. TAMBAHAN MODAL DISETOR - BERSIH                               27. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL - NET

   Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, akun ini                   As of December 31, 2024 and 2023, this account
   terdiri dari:                                                      consists of:

                                              Jumlah/Amount     Jumlah/Amount

   Agio saham:                                                                                               Shares premium:
     Penawaran Umum Perdana                        1.060.888          1.060.888                        Initial Public Offering
     PT Indosat Tbk                                  733.101            733.101                               PT Indosat Tbk
     PT Saratoga Infrastruktur                       185.244            185.244                    PT Saratoga Infrastruktur
     Bersama Digital Infrastructure                                                            Bersama Digital Infrastructure
       Asia Pte, Ltd                               2.249.544          2.249.544                                Asia Pte,Ltd


   Biaya emisi efek ekuitas:                                                                            Share issuance costs:
   Penawaran Umum Perdana                            (62.275)            (62.275)                           Initial Public Offering
   Selisih transaksi dengan                                                                  Difference arising from transaction
     pihak non-pengendali                         (1.870.188)         (1.870.188)                 with non-controlling interest
   Selisih nilai transaksi                                                                                Difference arising from
     restrukturisasi entitas                                                              restructuring transaction of entities
     sepengendali (Catatan 2v)                      (261.190)           (261.190)           under common control (Note 2v)
   Penarikan kembali saham dari
     saham treasuri                                 (426.552)           (426.552)            Shares retired from treasury stock

   Neto                                            1.608.572          1.608.572                                               Net


   Selisih transaksi dengan pihak non-pengendali                      Differences arising from transactions with non-
                                                                      controlling parties

   Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, akun ini                   As of December 31, 2024 and 2023, this account
   terdiri dari beberapa transaksi pembelian kembali                  consists of several shares buyback transactions as
   saham sebagai berikut:                                             follows:


   Entitas                                    Jumlah/Amount     Jumlah/Amount                                              Entity

   PT Solu Sindo Kreasi Pratama                   (1.851.029)         (1.851.029)               PT Solu Sindo Kreasi Pratama
   PT Jaringan Pintar Indonesia                           98                  98                 PT Jaringan Pintar Indonesia
   PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk              (1.091)             (1.091)     PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk
   PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk          (18.166)            (18.166)     PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk

   Total                                          (1.870.188)         (1.870.188)                                           Total




                                                          127
                                                          504
Page 553
                                                              The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                           PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                           AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                          FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                       As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                            and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                         (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                  Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


27. TAMBAHAN      MODAL      DISETOR     -   BERSIH           27. ADDITIONAL         PAID-IN       CAPITAL        -    NET
    (lanjutan)                                                    (continued)

   Selisih transaksi dengan pihak non-pengendali                 Differences arising from transactions with non-
   (lanjutan)                                                    controlling parties (continued)

   a.   Pada berbagai tanggal selama tahun 2014                  a.   On a number of dates in between 2014 and
        sampai dengan tahun 2018 (terakhir dilakukan                  2018 (the last on August 9, 2018), based on
        pada tanggal 9 Agustus 2018), berdasarkan                     the SKP Shares Purchase Agreement, the
        Perjanjian Pengikatan Jual beli Kembali Saham                 non-controlling shareholders of SKP agreed to
        SKP, pemegang saham non-pengendali SKP                        transfer their 587,345 shares to SKP at a price
        menyetujui untuk mengalihkan 587.345 saham                    of Rp2,113,880.
        miliknya kepada SKP dengan harga sebesar
        Rp2.113.880.

        Jumlah saham tersebut merepresentasikan                       The number of shares represents 32.66% of
        32,66% dari seluruh saham beredar SKP.                        total shares outstanding of SKP. Accordingly,
        Dengan demikian, SKP menjadi memiliki                         SKP now has as many as 587.345 shares of its
        sahamnya sendiri sebanyak 587.345 saham                       own or 32.66% of the total shares outstanding.
        atau 32,66% dari seluruh saham yang beredar.                  After the transaction of share repurchase, SKP
        Setelah transaksi pembelian saham tersebut,                   terminated all the shares purchased as the
        selanjutnya SKP menghentikan peredaran                        outstanding shares.
        saham yang dibelinya kembali tersebut.

        Selanjutnya,     SKP     telah     melaporkan                 Subsequently, SKP has reported the
        penghentian peredaran saham tersebut dan                      termination of all the shares purchased and
        perubahan susunan pemegang saham kepada                       changes in shareholding structure to the
        Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.                          Ministry of Law and Human Rights. The
        Perubahan anggaran dasar tersebut telah                       changes of articles of association have been
        disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi                    approved by the Minister of Law and Human
        Manusia Republik Indonesia dalam Surat                        Rights     through     its    Decree   Letter
        Keputusan No. AHU-21014.AH.01.02.Tahun                        No.     AHU-21014.AH.01.02.Tahun        2013
        2013       tanggal     19      April    2013,                 dated           19         April       2013,
        No.      AHU-57070.AH.01.02.Tahun        2013                 No.     AHU-57070.AH.01.02.Tahun        2013
        tanggal        8       November         2013,                 dated         8        November        2013,
        No. AHU-05606.AH.01.02.Tahun 2014 tanggal                     No.     AHU-05606.AH.01.02.Tahun        2014
        10 Februari 2014, No. AHU- 04548.40.20.2014                   dated         10         February      2014,
        tanggal          16          Mei        2014,                 No. AHU- 04548.40.20.2014 dated 16 May
        No.     AHU-0000371.AH.01.02.Tahun       2015                 2014, No. AHU-0000371.AH.01.02.Tahun
        tanggal         12        Januari       2015,                 2015      dated      January      12,  2015,
        No.     AHU-0938197.AH.01.02.Tahun       2015                 No.    AHU-0938197.AH.01.02.Tahun       2015
        tanggal          26         Juni        2015,                 dated           26         June        2015,
        No.     AHU-0949402.AH.01.02.Tahun       2015                 No.    AHU-0949402.AH.01.02.Tahun       2015
        tanggal      15     Februari     2016     dan                 dated      15      February      2016,   and
        NO. AHU-0021798.AH.01.02.Tahun 2018                           No.    AHU-0021798.AH.01.02.Tahun       2018
        tanggal 14 Oktober 2018.                                      dated 14 October 2018.




                                                        128
                                                        505
Page 554
                                                                   The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                      are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                               FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                            As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                 and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                              (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                       Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


27. TAMBAHAN          MODAL       DISETOR       -   BERSIH         27. ADDITIONAL         PAID-IN       CAPITAL        -    NET
    (lanjutan)                                                         (continued)

   Selisih transaksi dengan pihak non-pengendali                      Differences arising from transactions with non-
   (lanjutan)                                                         controlling parties (continued)

         Setelah pelaksanaan pembelian kembali                              Subsequent to the share repurchase execution,
         saham, kepemilikan efektif MSI atas SKP pada                       the effective ownership of MSI over SKP as of
         31 Desember 2024 dan 2023 berubah menjadi                          December 31, 2024 and 2023 has changed to
         99,71%.                                                            99.71%.

         Rincian dari perhitungan akun tersebut adalah                      Details of the calculation of these accounts are
         sebagai berikut:                                                   as follows:

                                                    2024             2023

        Nilai tercatat investasi MSI pada SKP
           pada saat pelaksanaan pembelian                                                  MSI investment at SKP on the date
           kembali saham                             2.563.512        2.563.512                   of treasury stock executed
        Nilai tercatat investasi MSI pada SKP
           setelah MSI pelaksanaan                                                                    Investment at SKP after
           pembelian kembali saham dengan                                                           the date treasury stock
           kepemilikan efektif 99,71%                                                             executed with ownership
           masing-masing pada                                                                        effective 99.71% as of
           31 Desember 2024                                                                       December 31, 2024 and
           dan 31 Desember 2023                        712.483          712.483             December 31, 2023, respectively

        Penurunan bagian investasi                                                           Decrease of investment obtained
          yang dicatat MSI sebagai                                                              by MSI and recorded as the
          selisih perubahan ekuitas                                                       change of the shareholders’ equity
          entitas anak                               (1.851.029)      (1.851.029)                              in subsidiary

        Kepemilikan Perusahaan di MSI                 100,00%           100,00%          The ownership of the Company in MSI

        Selisih transaksi dengan                                                        Difference arising from transactions
          pihak non-pengendali                                                                with non-controlling parties
          yang dicatat Perusahaan                    (1.851.029)      (1.851.029)            as recorded by the Company


   b.    Pada bulan September 2018, PT Tower                          b.    In September 2018, PT Tower Bersama (TB)
         Bersama (TB) entitas anak, melakukan                               subsidiary, purchased 374 shares of
         pembelian saham PT Jaringan Pintar Indonesia                       PT Jaringan Pintar Indonesia (JPI) from
         (JPI)    sebanyak    374     saham      dari                       PT Moga Capital, a related party. After the stock
         PT Moga Capital, pihak berelasi. Setelah                           repurchase, effective ownership of TB on JPI on
         pelaksanaan pembelian kembali saham,                               September 30, 2018 changed to 100%.
         kepemilikan efektif TB atas JPI pada
         30 September 2018 berubah menjadi 100%.

         Pada bulan November 2018, PT Tower                                 In November 2018, PT Tower Bersama (TB)
         Bersama (TB) entitas anak, mengalihkan                             entitas anak, transferred 207 shares PT
         saham PT Jaringan Pintar Indonesia (JPI)                           Jaringan Pintar Indonesia (JPI) to non-
         sebanyak 207 saham kepada pihak non-                               controlling shareholders. After the transfer of
         pengendali. Setelah pengalihan kembali                             shares execution, the effective ownership of TB
         saham, kepemilikan efektif TB atas JPI pada 30                     to JPI on November 30, 2018 has changed to
         November 2018 berubah menjadi 83,44%.                              83.44%. Difference in arising from transaction
         Selisih transaksi dengan pihak non-pengendali                      with non-controlling parties as recorded by the
         yang dicatat Perusahaan adalah sebesar Rp98.                       Company is Rp98.




                                                             129
                                                             506
Page 555
                                                                 The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                    are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                              PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                              AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                             FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                          As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                               and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                            (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                     Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


27. TAMBAHAN       MODAL      DISETOR      -   BERSIH            27. ADDITIONAL         PAID-IN       CAPITAL        -    NET
    (lanjutan)                                                       (continued)

   Selisih transaksi dengan pihak non-pengendali                    Difference in arising from transactions with non-
   (lanjutan)                                                       controlling parties (continued)

   c.   Pada tanggal 25 Januari 2019, Perusahaan                    c.   On January 25, 2019, the Company acquired
        melakukan pembelian saham PT Gihon                               1,695,700 shares from            other   GHON
        Telekomunikasi Indonesia Tbk (“GHON”)                            shareholder of PT Gihon Telekomunikasi
        sebanyak 1.695.700 saham dari pemegang                           Indonesia Tbk (“GHON”). After the acquired of
        saham GHON lainnya. Setelah pembelian                            shares execution, the effective ownership of
        saham tersebut kepemilikan efektif Perusahaan                    January 31, 2019 has changed to 50.43%.
        atas GHON pada 31 Januari 2019 berubah                           Differences arising from transaction with non-
        menjadi 50,43%. Selisih transaksi dengan pihak                   controlling parties as recorded by the Company
        non-pengendali yang dicatat Perusahaan                           is Rp1,091.
        adalah sebesar Rp1.091.

   d.   Pada tanggal 14 Maret 2019, Perusahaan                      d.   On March 14, 2019, the Company acquired
        melakukan pembelian saham PT Visi                                15,798,850 shares from other GOLD
        Telekomunikasi Infrastruktur Tbk (“GOLD”)                        shareholder of PT Visi Telekomunikasi
        sebanyak 15.798.850 saham dari pemegang                          Infrastruktur Tbk (“GOLD”). After the acquired
        saham GOLD lainnya. Setelah pembelian                            of shares execution, the effective ownership of
        saham tersebut kepemilikan efektif Perusahaan                    June 30, 2019 has changed to 56.02%.
        atas GOLD pada 30 Juni 2019 berubah menjadi                      Differences arising from transaction with non-
        56,02%. Selisih transaksi dengan pihak non-                      controlling parties as recorded by the Company
        pengendali yang dicatat Perusahaan adalah                        is Rp4,062.
        sebesar Rp4.062.

        Pada tanggal 10 Juli 2019, Perusahaan                            On July 10, 2019, the Company acquired
        melakukan pembelian saham PT Visi                                476,330,959 shares from other GOLD
        Telekomunikasi Infrastruktur Tbk (“GOLD”)                        shareholder of PT Visi Telekomunikasi
        sebanyak 476.330.959 saham untuk tujuan                          Infrastruktur Tbk (“GOLD”) for the purpose of
        Pelaksanaan HMETD milik Perusahaan terkait                       exercise the Company’s rights related to the
        dengan      penambahan     modal     dengan                      Rights issues GOLD. After the acquired of
        memberikan HMETD (“Right Issue”) GOLD.                           shares execution, the effective ownership of
        Setelah pembelian saham tersebut kepemilikan                     July 31, 2019 has changed to 51.09%.
        efektif Perusahaan atas GOLD pada 31 Juli                        Differences arising from transaction with non-
        2019 berubah menjadi 51,09%. Selisih                             controlling parties as recorded by the Company
        transaksi dengan pihak non pengendali yang                       is Rp14,104.
        dicatat Perusahaan adalah sebesar Rp14.104.

   Tidak terdapat selisih transaksi dengan pihak                    There are no difference arising from transactions
   non-pengendali yang direalisasi ke laba rugi atas                with non-controlling parties derived from disposal of
   pelepasan investasi untuk tahun yang berakhir pada               investment which realized to profit or loss for the
   31 Desember 2024 dan 2023.                                       year ended December 31, 2024 and 2023.

   Selisih Nilai Transaksi Restrukturisasi Entitas                  Differences     Arising     From   Restructuring
   Sepengendali                                                     Transactions of Entities Under Common Control

        Pada tanggal 7 Januari 2009, PT Tower                            On January 7, 2009, PT Tower Bersama (TB),
        Bersama (TB), entitas anak, melakukan                            a subsidiary, purchased 15,000 shares of
        pembelian saham PT Prima Media Selaras                           PT Prima Media Selaras from PT Prime Asia
        sebanyak 15.000 saham dari PT Prime Asia                         Capital, a related party. The difference between
        Capital, pihak berelasi. Selisih antara nilai                    the acquisition value and the fair value of the
        perolehan dan nilai wajar aset bersih yang                       net assets acquired amounting to Rp2,008 is
        diperoleh sebesar Rp2.008 disajikan sebagai                      presented as "Differences Arising from
        “Selisih Nilai Transaksi Restrukturisasi Entitas                 Restructuring Transactions of Entities Under
        Sepengendali” sebagai bagian dari ekuitas                        Common Control" as part of equity (Note 2v).
        (catatan 2v).
                                                           130
                                                           507
Page 556
                                                                 The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                    are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                              PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                              AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                             FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                          As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                               and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                            (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                     Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


27. TAMBAHAN        MODAL        DISETOR     -   BERSIH          27. ADDITIONAL         PAID-IN       CAPITAL        -    NET
    (lanjutan)                                                       (continued)

   Selisih Nilai Transaksi Restrukturisasi Entitas                  Differences    Arising    From    Restructuring
   Sepengendali (lanjutan)                                          Transactions of Entities Under Common Control
                                                                    (continued)

        Pada tanggal 21 Desember 2018, Perusahaan                         On December 21, 2018, the Company acquired
        melakukan pembelian saham PT Gihon                                166,760,000 shares from other GHON
        Telekomunikasi Indonesia Tbk (“GHON”)                             shareholder of PT Gihon Telekomunikasi
        sebanyak 166.760.000 saham dari pemegang                          Indonesia Tbk (“GHON”). The difference
        saham GHON lainnya. Selisih antara nilai                          between the cost and the fair value of net
        perolehan dan nilai wajar aset bersih yang                        assets acquired amounting to Rp138,226 is
        diperoleh sebesar Rp138.226 disajikan sebagai                     presented as “Difference Arising from
        “Selisih Nilai Transaksi Restrukturisasi Entitas                  Restructuring Transactions of Entities Under
        Sepengendali” sebagai bagian dari ekuitas.                        Common Control” as part of equity.

        Pada tanggal 25 Juni 2021, Perusahaan dan                         On June 25, 2021, the Company and TO,
        TO melakukan pembelian saham PT Tower                             purchased 2,781 shares of PT Tower Bersama
        Bersama sebanyak 2.781 saham dari                                 from PT Provident Capital Indonesia, a related
        PT Provident Capital Indonesia, pihak berelasi.                   party. The difference between the acquisition
        Selisih antara nilai perolehan dan nilai wajar                    value and the fair value of the net assets
        aset bersih yang diperoleh sebesar Rp120.956                      acquired amounting to Rp120,956 is presented
        disajikan sebagai “Selisih Nilai Transaksi                        as "Differences Arising from Restructuring
        Restrukturisasi Entitas Sepengendali” sebagai                     Transactions of Entities Under Common
        bagian dari ekuitas (Catatan 2v).                                 Control" as part of equity (Note 2v).


28. PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN                                28. OTHER COMPREHENSIVE INCOME

   Akun ini merupakan selisih transaksi perubahan                   This account represents differences arising from
   ekuitas entitas anak dan penghasilan komprehensif                change in subsidiaries equity and other
   lain dengan rincian sebagai berikut:                             comprehensive income with details as follows:

                                                 2024              2023

    Surplus revaluasi                             3.214.907         5.080.748                             Revaluation surplus
    Kerugian aktuaria yang diakui dalam                                                           Actuarial loss recognized in
    penghasilan komprehensif lain                    (9.127)           (15.511)               other comprehensive income
    Cadangan lindung nilai arus kas                (234.624)          (424.392)                  Cash flows hedging reserves
                                                                                                       Difference arising from
    Selisih translasi atas mata uang asing                 -              7.965              translation of foreign currency

    Total                                         2.971.156         4.648.810                                            Total


   a.   Cadangan lindung nilai arus kas                             a.    Cash flows hedging reserves

        Grup melakukan kontrak lindung nilai dalam                        Group entered into hedging contracts in order
        rangka mengantisipasi risiko fluktuasi tingkat                    to mitigate the fluctuations in interest rates and
        bunga dan nilai tukar mata uang asing atas                        exchange rates from bank loans in foreign
        utang bank dalam mata uang asing. Nilai wajar                     currency. Fair value of derivatives financial
        aset keuangan derivatif pada tanggal                              assets as of December 31, 2024 and 2023
        31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing                           amounted to Rp1,756,261 and Rp759,501,
        adalah sebesar Rp1.756.261 dan Rp759.501.                         respectively.




                                                           131
                                                           508
Page 557
                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                         are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                              As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                   and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                         Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


28. PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN (lanjutan)                        28. OTHER COMPREHENSIVE INCOME (continued)

   a.    Cadangan lindung nilai arus kas (lanjutan)                       a.    Cash flows hedging reserves (continued)

         Instrumen derivatif ini telah memenuhi kriteria                        These derivative instruments qualified the
         akuntansi lindung nilai berdasarkan PSAK 239                           criteria of hedge accounting based on
         (Revisi 2014). Oleh karena itu, nilai wajar bersih                     PSAK 239 (Revised 2014). Therefore, the net
         dari aset keuangan derivatif pada tanggal                              fair value of derivative financial assets as
         31 Desember 2024 dan 2023 sesudah                                      of December 31, 2024 and 2023 after
         memperhitungkan rugi           perubahan kurs                          considering the foreign exchange translation of
         pinjaman yang dilindung nilai sebesar                                  related hedged loans of Rp234,605 and
         Rp234.605 dan Rp424.161 diakui sebagai                                 Rp424,161, are recognized as effective portion
         bagian efektif atas laba (rugi) instrumen lindung                      of gains (losses) on hedging instruments at the
         nilai pada entitas anak dan dicatat pada akun                          subsidiaries level and presented as “Cash
         “Cadangan Lindung Nilai Arus Kas” dan “Selisih                         Flows Hedging Reserves” and “Differences
         Transaksi Perubahan Ekuitas Entitas Anak”                              Arising from Changes in Subsidiaries Equity” in
         pada bagian Ekuitas di laporan posisi keuangan                         the Equity section of the consolidated
         konsolodasian        masing-masing        sebesar                      statement of financial position amounting to
         Rp234.624 dan Rp424.392.                                               Rp234,624 and Rp424,392, respectively.

         Rincian dari masing-masing komponen                                    Details of each component above are as
         tersebut diatas adalah sebagai berikut:                                follows:

                                                                                 Cadangan
                                                                                   lindung
                                                                               nilai arus kas
                                                                                    dicatat
                                      Cadangan                                  Perusahaan/
                                        lindung                                  Cash flows
                                    nilai arus kas/     Persentase                hedging
                                     Cash flows        kepemilikan/               reserves
                                       hedging          Percentage              recorded by
        31 Desember 2024               reserves        of ownership            the Company                      December 31,2024

        Perusahaan                        (242.849)                   -              (242.849)                    The Company
        Entitas anak:                                                                                              Subsidiaries:
          PT Tower Bersama                   1.681             100,00%                  1.681               PT Tower Bersama

        Entitas yang berada
          di bawah pengendalian                                                                        Entity controlled directly o
          bersama antara                                                                                indirectly between the
          Perusahaan dan entitas                                                                    Company and the following
          anak sebagai berikut:                                                                                    subsidiaries:
          PT Metric Solusi
             Integrasi                       6.544             100,00%                  6.544         PT Metric Solusi Integrasi

        Total                             (234.624)                                  (234.624)                               Total




                                                              132
                                                              509
Page 558
                                                                     The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                        are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                             As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                  and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                        Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


28. PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN (lanjutan)                      28. OTHER COMPREHENSIVE INCOME (continued)
   a.     Cadangan lindung nilai arus kas (lanjutan)                      a.    Cash flows hedging reserves (continued)
          Rincian dari masing-masing komponen                                   Details of each component above are as
          tersebut diatas adalah sebagai berikut:                               follows: (continued)
          (lanjutan)
                                                                                 Cadangan
                                                                                   lindung
                                                                               nilai arus kas
                                                                                    dicatat
                                     Cadangan                                   Perusahaan/
                                       lindung                                   Cash flows
                                   nilai arus kas/     Persentase                 hedging
                                    Cash flows        kepemilikan/                reserves
                                      hedging          Percentage               recorded by
        31 Desember 2023              reserves        of ownership             the Company                         December 31,2023

        Perusahaan                       (558.796)                   -               (558.796)                        The Company
        Entitas anak:                                                                                                  Subsidiaries:
          PT Tower Bersama                 54.179            100,00%                   54.179                   PT Tower Bersama

        Entitas yang berada
          di bawah pengendalian                                                                           Entity controlled directly or
          bersama antara                                                                                    indirectly between the
          Perusahaan dan entitas                                                                        Company and the following
          anak sebagai berikut:                                                                                        subsidiaries:
          PT Metric Solusi
             Integrasi                     80.225            100,00%                   80.225            PT Metric Solusi Integrasi

        Total                            (424.392)                                   (424.392)                                   Total


   b.     Selisih translasi atas mata uang asing                           b. Differences arising from translation of
                                                                              foreign currency
          Transaksi ini merupakan selisih translasi atas                        This transaction represents differences arising
          mata uang asing TBG Global Pte Ltd., entitas                          from translation of foreign currency of TBG
          anak (Catatan 44).                                                    Global Pte Ltd., a subsidiary (Note 44).
29. PENDAPATAN                                                    29. REVENUES

   Rincian pendapatan dari pihak ketiga untuk tahun                       Details of revenues from third parties for the years
   yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023                           ended December 31, 2024 and 2023 are as follows:
   adalah sebagai berikut:
                                                                      Persentase dari total
                                                                     pendapatan/Percentage
                                     Pendapatan/Revenues                of total revenues

                                       2024          2023                2024             2023

  Menara telekomunikasi                                                                                   Telecommunication towers
    PT Telekomunikasi Selular        2.308.082       2.239.255            33,60%            33,72%      PT Telekomunikasi Selular
    PT Indosat Tbk                   1.762.154       1.888.534            25,65%            28,44%                 PT Indosat Tbk
    PT XL Axiata Tbk                 1.263.707       1.179.304            18,40%            17,76%              PT XL Axiata Tbk
    PT Smart Telecom                   943.586         712.256            13,74%            10,73%             PT Smart Telecom
    PT Smartfren Telecom Tbk                 -         237.689             0,00%             3,58%      PT Smartfren Telecom Tbk
    Lainnya (masing-masing                                                                                    Others (each below
      dibawah Rp15.000)                  29.320        18.386             0,43%                 0,28%                Rp15,000)

                                     6.306.849       6.275.424            91,82%            94,51%

  Serat optik                          557.049        361.531             8,13%                 5,44%                     Fiber optic
  Properti investasi                     3.501          3.690             0,05%                 0,05%           Investment properties

  Total                              6.867.399       6.640.645           100,00%                100%                             Total

                                                            133
                                                            510
Page 559
                                                              The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                          AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                         FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                      As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                           and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                        (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                 Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


30. BEBAN POKOK PENDAPATAN                                    30. COST OF REVENUES

   Rincian beban pokok pendapatan untuk tahun yang               Details of cost of revenues for the year ended
   berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 adalah                December 31, 2024 and 2023 are as follows:
   sebagai berikut:

                                              2024              2023

   Penyusutan menara (Catatan 10)               804.765            796.505               Depreciation of tower (Note 10)
   Penyusutan aset hak-guna                                                            Depreciation of right-of-use assets
      (Catatan 12)                              465.776            449.887                                   (Note 12)
   Perbaikan dan pemeliharaan                   301.435            301.346                      Repairs and maintenance
   Penyusutan serat optik (Catatan 10)          135.774            122.010            Depreciation of fiber optic (Note 10)
   Keamanan                                      54.140             54.970                                          Security
   Amortisasi perizinan                          50.663             65.833                        Amortization of licences
   Asuransi                                      39.235             37.267                                        Insurance
   Listrik                                       28.587             30.434                                        Electricity
   Penyusutan menara                                                                       Depreciation of transportable
      bergerak (Catatan 10)                      12.905                13.479                       towers (Note 10)
   Lain-lain (masing-masing dibawah
      Rp3.000)                                   47.932                30.666                Others (each below Rp3,000)

   Total                                      1.941.212          1.902.397                                             Total


   Beban pokok pendapatan - lain-lain terutama                   Cost of revenues - others mainly represent travel
   merupakan biaya perjalanan dinas, pajak bumi dan              duty, taxes of land and building, dues and
   bangunan serta iuran dan donasi.                              donations.

   Tidak terdapat pihak penjual/pemasok yang memiliki            There is no subcontractor/supplier that has
   nilai transaksi atau nilai pembelian yang melebihi            a transaction value exceeding 10% of the total cost
   10% dari total beban pokok pendapatan.                        of revenues.


31. BEBAN USAHA                                               31. OPERATING EXPENSES

   Rincian beban usaha untuk tahun yang berakhir                 Details of operating expenses for the years ended
   pada 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai                 December 31, 2024 and 2023 are as follows:
   berikut:

                                              2024              2023

   Gaji dan tunjangan                           351.885            314.010                Salaries, wages and allowance
   Penyusutan (Catatan 10)                       68.857             39.045                      Depreciation (Note 10)
   Jasa profesional                              37.192             29.704                               Professional fees
   Beban kantor                                  39.255             38.480                                Office expenses
   Beban manfaat karyawan (Catatan 33)           25.429             10.131        Employee benefits expense (Note 33)
   Sponsor dan representasi                      19.453             17.160             Sponsorship and representation
   Donasi dan tanggung jawab sosial              12.697              9.835              Donation and social responsibility
   Sewa kantor                                   12.596             14.922                                       Office rent
   Penyusutan aset hak-guna                                                            Depreciation of right-of-use assets
     (Catatan 12)                                11.777                 6.819                               (Note 12)
   Perjalanan dinas                              11.629                 8.176                                   Travel duty
   Transportasi                                   6.837                 5.978                               Transportation
   Telekomunikasi                                   551                   489                         Telecommunication
   Lainnya                                        9.273                 9.427                                        Others

   Total                                        607.431            504.176                                             Total




                                                        134
                                                        511
Page 560
                                                                The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                            AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                           FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                        As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                             and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                          (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                   Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


31. BEBAN USAHA (lanjutan)                                      31. OPERATING EXPENSES (continued)

   Beban usaha - lainnya terutama merupakan biaya                  Operating expenses - others mainly represent costs
   kegiatan kantor serta biaya pendidikan dan                      for office activities and education and training costs
   pelatihan bagi karyawan.                                        for employees.

   Donasi dan tanggung jawab sosial merupakan                      Donations and social responsibility are the Group's
   kontribusi Grup untuk membantu masyarakat dan                   contributions to support the community and the
   Pemerintah dalam menghadapi penanggulangan                      Government in dealing with the conditions of the
   bencana, serta meningkatkan kegiatan sosial dan                 disaster management, and increasing social and
   ekonomi masyarakat di wilayah operasional Grup.                 economic activities for the community in the Group's
                                                                   operational areas.

32. BEBAN KEUANGAN LAINNYA                                      32. OTHER FINANCE EXPENSES

                                               2024               2023

  Amortisasi biaya utang                                                                               Amortization of cost of
    bank - pihak ketiga                            89.877                51.290                     bank loan - third parties
  Amortisasi biaya                                                                                     Amortization of cost of
    utang obligasi                                 71.412                68.011                               bonds payable
                                                                                                            Interest expenses
  Beban bunga liabilitas sewa (Catatan 23)         16.810                20.699                of lease liabilities (Note 24)
  Pemulihan beban bunga - provisi                                                                       Interest income - long
    jangka panjang (Catatan 24)                    (1.040)            (10.755)                     term provision (Note 24)

  Total                                           177.059            129.245                                            Total


33. LIABILITAS IMBALAN KERJA                                    33. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY

   Grup memiliki program pensiun iuran pasti untuk                 The Group has a defined contribution retirement
   semua karyawan yang memenuhi syarat. Dana                       plan covering all of its eligible employees. The
   pensiun dikelola oleh DPLK Allianz Indonesia dalam              pension fund is managed by DPLK Allianz Indonesia
   Program Dana Kompensasi Pascakerja (PDKP).                      in Post employment Compensation Fund Program
                                                                   (PDKP).

   Berikut merupakan rincian perubahan saldo nilai kini            The following are details of the changes in balance
   aset program:                                                   of present value of the plan assets:

                                               2024               2023

   Saldo awal                                     113.945            125.851            Balance at the beginning of the year
   Pendapatan bunga atas aset program               7.758              8.055                 Interest income on plan assets
   Kontribusi Grup tahun berjalan                  12.448                 18       The Group’s contribution during the year
   Pembayaran imbalan                              (3.919)           (19.227)                               Benefit payment
   Selisih aktual imbalan hasil aset program       (3.197)              (752)     Difference on actual return on plan assets

   Saldo akhir tahun                              127.035            113.945                Balance at the end of the year


   Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, aset                    As of December 31, 2024 and 2023, the pension
   program pensiun merupakan portofolio pasar uang                 program assets consist of a money market portfolio
   dengan nilai wajar masing-masing adalah sebesar                 with fair values of Rp127,035 and Rp113,945
   Rp127.035 dan Rp113.945.                                        respectively.

   Selain dari manfaat yang diberikan di bawah                     On top of the benefits provided under the
   program pensiun iuran pasti yang disebutkan di                  abovementioned defined contribution retirement
   atas, Grup juga mencatat penyisihan imbalan kerja               plan, the Group has also made additional provisions
   untuk memenuhi imbalan minimum yang diwajibkan                  for employee service entitlements in order to meet
   untuk dibayar kepada karyawan                                   the minimum benefits required to be paid to qualified
                                                                   employees,

                                                          135
                                                          512
Page 561
                                                                           The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                              are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                       PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                   As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                        and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                                     (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                              Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


33. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan)                                   33. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY (continued)

   yang memenuhi persyaratan sesuai dengan                                     as stipulated under Collective Labor Agreement
   Perjanjian Kerja Bersama yang sesuai dengan                                 which is in compliance with Undang-undang Cipta
   Undang-undang Cipta Kerja (“UUCK”).                                         Kerja (“UUCK”).

   Beban Grup atas imbalan kerja untuk tahun yang                              The employee benefits expense of the Group for the
   berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                             years ended December 31, 2024 and 2023 were
   ditentukan berdasarkan laporan penilaian dari                               determined based on the valuation reports of
   aktuaris independen, Kantor Konsultan Aktuaria                              independent firm of actuary, Kantor Konsultan
   Riana dan Rekan masing-masing tanggal 17 Maret                              Aktuaria Riana dan Rekan dated March 17, 2025
   2025 dan 16 Februari 2024.                                                  and February 16, 2024, respectively.

   Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, saldo                               As of December 31, 2024 and 2023, the balance of
   liabilitas imbalan kerja karyawan disajikan dalam                           the related liability for employee benefits is
   laporan posisi keuangan konsolidasian sebagai                               presented in the consolidated statement of financial
   akun “Liabilitas Imbalan Kerja” dan diestimasi                              position as “Employee Benefits Liability” account as
   berdasarkan      perhitungan   aktuarial   dengan                           estimated based on the actuarial calculations using
   menggunakan metode projected unit credit.                                   the projected unit credit method.

   Asumsi-asumsi signifikan yang digunakan dalam                               The significant assumptions used in calculations are
   perhitungan tersebut adalah sebagai berikut:                                as follows:

                                              2024                                   2023
   Tabel mortalitas           :                      Tabel Mortalitas Indonesia IV/                      :                      Mortality table
                                                      Indonesian Mortality Table IV
   Tingkat diskonto           :    7,00% - 7,25% per tahun/year           6,5% - 6,75% per tahun/year    :                       Discount rate
   Tingkat kenaikan gaji      :        8,00% per tahun/ year                 9,00% per tahun/year        :                Salary increase rate
   Tingkat pengunduran diri   : 8,00% untuk karyawan yang berusia 30 tahun dan menurun linier sampai :                       Resignation rate
                                                  dengan 0,00% pada pensiun normal/
                                8.00% for employees aged 30 years and will linearly decrease until 0.00%
                                                        at normal retirement age

   Rekonsiliasi untuk mutasi liabilitas imbalan kerja                          Reconciliation of mutation of employee benefits
   adalah sebagai berikut:                                                     liability are as follows:

                                                       2024                  2023

   Saldo awal                                               22.681                  12.316        Balance at the beginning of the period
   Biaya jasa kini                                          19.607                  16.196                             Current service cost
   Biaya jasa lalu                                           5.437                  (6.851)                              Past service cost
   Beban bunga bersih                                        1.315                     788                                Net interest cost
   Pengukuran kembali atas
    imbalan pasti                                             (930)                     (2)   Remeasurement on the net defined benefit

   Diakui pada laba rugi (Catatan 31)                       25.429                  10.131            Charged to profit or loss (Note 31)

   Pengukuran kembali atas
    imbal hasil atas aset program                            3.197                     752     Remeasurements on return on plan asset
   Perubahan dampak batas aset                               2.042                    (921)     Change in the effect of the asset ceiling
   Keuntungan aktuaria                                     (16.086)                  4.926                                 Actuarial gain

   Diakui pada penghasilan
    komprehensif lain                                      (10.847)                  4.757     Charged to other comprehensive income

   Iuran perusahaan ke aset program                        (12.448)                    (18)         Employer contribution to plan assets
   Pembayaran imbalan
     (di luar aset program)                                 (3.139)                 (4.505)                  Benefits paid (not plan assets)
   Penyesuaian                                                (191)                      -                                       Adjustment

   Saldo akhir tahun                                        21.485                  22.681               Balance at the end of the year




                                                                 136
                                                                 513
Page 562
                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                         are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                               As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                    and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                          Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


33. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan)                              33. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY (continued)

   Pembayaran berikut merupakan kontribusi yang                           The following payments are expected contributions
   diharapkan atas nilai kini dari kewajiban imbalan di                   to present value of benefit obligation in future years:
   tahun-tahun mendatang:

                                                   2024                 2023

    Kurang dari 1 tahun                                  7.921                3.605                               Less than 1 year
    Antara tahun ke-1 sampai tahun ke-2                 11.980                8.295                                     In 2nd year
    Antara tahun ke-2 sampai tahun ke-5                 44.639               45.250                         In 3rd year to 5th year
    Antara tahun ke-5 sampai tahun ke-10               106.721               96.755                        In 6th year to 10th year
    Setelah tahun ke-10                                428.280              428.007                                 Over 10th year

   Jangka waktu rata-rata dari kewajiban imbalan kerja                    The average duration of the employee benefit
   pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-                         obligations as of December 31, 2024 and 2023 is
   masing adalah 13,64 tahun dan 2023: 14,14 tahun.                       13.64 years and 14.14 years, respectively.

   Analisa sensitivitas terhadap asumsi utama adalah                      The sensitivity analysis to these key assumptions
   sebagai berikut:                                                       are as follows:

                                                                     (Penurunan)/Kenaikan Liabilitas
                                                                          Imbalan Kerja Neto /
      Perubahan Asumsi             Kenaikan/(Penurunan) /             (Decrease)/Increase in the Net    Annual Changes of Key
       Utama Tahunan                Increase/(Decrease)                Employee Benefits Liability          Assumptions


   31 Desember 2024                                                                                           December 31, 2024
   Tingkat diskonto               10/(10) basis poin/ basis points                 Rp(8.521)/Rp9.512               Discount rate
   Tingkat kenaikan gaji          10/(10) basis poin/ basis points                 Rp9.806/Rp(8.938)             Salary increase

   31 Desember 2023                                                                                           December 31, 2023
   Tingkat diskonto               10/(10) basis poin/ basis points                 Rp(8.697)/Rp9.759               Discount rate
   Tingkat kenaikan gaji          10/(10) basis poin/ basis points                Rp10.685/Rp(9.665)             Salary increase

   Analisis sensitivitas di atas telah ditentukan                         The sensitivity analyses above have been
   berdasarkan suatu metode yang mengekstrapolasi                         determined based on a method that extrapolates the
   dampak pada kewajiban imbalan pasti sebagai                            impact on the defined benefit obligation as a result
   akibat dari perubahan yang wajar atas asumsi                           of reasonable changes in key assumptions
   utama yang terjadi pada akhir periode pelaporan.                       occurring at the end of the reporting period. The
   Analisis sensitivitas didasarkan pada perubahan                        sensitivity analyses are based on a change in
   asumsi yang signifikan, dengan menjaga agar                            a significant assumption, keeping all other
   semua asumsi lainnya tetap konstan. Analisis                           assumptions constant. The sensitivity analyses may
   sensitivitas mungkin tidak mewakili perubahan                          not be representative of an actual change in the
   aktual dalam kewajiban imbalan pasti karena kecil                      defined benefit obligation as it is unlikely that
   kemungkinannya bahwa perubahan asumsi akan                             changes in assumptions would occur in isolation
   terjadi secara terpisah satu sama lain.                                from one another.

   Program imbalan jangka panjang lainnya                                 Other long-term employee benefits program

   Grup memberikan imbalan jangka panjang lainnya                         Group provide other long-term employee benefit in
   dalam bentuk cuti besar selama 22 hari kerja dan                       the form of long leave amounting to 22 work days
   tunjangan cuti besar sejumlah satu bulan gaji pokok                    and long leaves allowance amounting to one month
   kepada karyawan staf permanen yang mempunyai                           basic salary for permanent staff employee with 5
   masa kerja 5 tahun dan kelipatannya.                                   years of service and its multiplication.

   Perusahaan dan entitas anak tertentu juga                              The Company and certain subsidiaries also provide
   memberikan imbalan kerja jangka panjang lain                           other long-term employee benefit in the form of long
   dalam bentuk penghargaan masa bakti berupa koin                        service award in form of gold coin. This benefit is
   emas. Imbalan ini diberikan kepada karyawan                            provided for permanent employee with 5 years of
   permanen yang mempunyai masa kerja 5 tahun dan                         service and its multiplication in the following year.
   kelipatannya pada tahun berikutnya.
                                                              137
                                                             514
Page 563
                                                               The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                  are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                           PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                           AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                          FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                       As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                            and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                         (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                  Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


34. DISTRIBUSI SALDO LABA                                      34. DISTRIBUTION OF RETAINED EARNINGS

   Tahun buku 2024                                                Year 2024

   Pada tanggal 27 Desember 2024, Perusahaan                      On December 27, 2024, the Company has paid
   membayar dividen interim sebesar Rp560.060,                    interim dividend amounted to Rp560,060, which is
   setara dengan Rp25 (nilai penuh) per saham                     equivalent to Rp25 (full amount) per share based on
   berdasarkan recording date per 13 Desember 2024.               recording date on December 13, 2024.

   Pada tanggal 30 Mei 2024, Perusahaan                           On May 30, 2024, the Company held the Annual
   mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham                           General Shareholders Meeting (“AGMS”). The
   Tahunan (“RUPST”) yang hasilnya antara lain                    result of the AGMS, among others, was to approve
   menyetujui dan mengesahkan laporan keuangan                    and endorse the financial statements for the year
   Perusahaan untuk Tahun Buku 2023 dengan                        2023 with achievement of net income attributable to
   pencapaian laba bersih yang dapat diatribusikan                common shareholders of the Parent Company
   kepada pemegang saham biasa entitas induk                      amounting to Rp1,560,307.
   sebesar Rp1.560.307.

   Dari laba bersih tersebut, sebesar Rp1.249.535 atau            From the net income, total of Rp1,249,535 or
   80,08% dari laba bersih tahun 2023 ditetapkan                  80.08% of the net income in 2023 is determined as
   sebagai dividen tunai tahun buku 2023, setara                  cash dividend for the financial year 2023, which is
   dengan Rp30,20 (tiga puluh koma dua puluh                      equivalent to Rp30.20 (thirty point two zero Rupiah)
   Rupiah) per saham. Pada bulan Desember 2023,                   per share. In December 2023, the Company paid
   Perusahaan telah membayar dividen interim                      interim dividend of Rp565,913. The Company paid
   sebesar Rp565.913. Perusahaan membayar sisa                    the remaining dividend of Rp683,622 on July 3,
   dividen sebesar Rp683.622 pada tanggal 3 Juli                  2024.
   2024.

   Kemudian sebesar Rp400 dari laba bersih tahun                  In addition, Rp400 of net income for the year 2023
   2023 dijadikan sebagai cadangan wajib untuk                    was provided for statutory reserve to fulfill the article
   memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang                      70 of the Limited Liability Company Law No. 40
   Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007.                          Tahun 2007.

   Tahun buku 2023                                                Year 2023

   Pada tanggal 27 Desember 2023, Perusahaan                      On December 27, 2023, the Company has paid the
   membayar dividen interim sebesar Rp565.913,                    interim dividend amounting to Rp565,913, which is
   setara dengan Rp25 (nilai penuh) per saham                     equivalent to Rp25 (full amount) per share based on
   berdasarkan recording date per 14 Desember 2023.               recording date on December 14, 2023.

   Pada tanggal 31 Mei 2023, Perusahaan                           On May 31, 2023, the Company held the AGMS.
   mengadakan RUPST yang hasilnya antara lain                     The result of the AGMS, among others, was to
   menyetujui dan mengesahkan laporan keuangan                    approve and endorse the financial statements for
   Perusahaan untuk Tahun Buku 2022 dengan                        the year 2022 with achievement of net income
   pencapaian laba bersih yang dapat diatribusikan                attributable to common shareholders of the Parent
   kepada pemegang saham biasa entitas induk                      Company amounting to Rp1,637,579.
   sebesar Rp1.637.579.

   Dari laba bersih tersebut, sebesar Rp800.001 atau              From the net income, total of Rp 800,001 or 48.9%
   48,9% dari laba bersih tahun 2022 ditetapkan                   of the net income in 2022 is determined as cash
   sebagai dividen tunai tahun buku 2022, setara                  dividend for the financial year 2022, which is
   dengan Rp35,34 (tiga puluh lima koma tiga empat                equivalent to Rp35.34 (thirty five point three four
   Rupiah) per saham. Perusahaan telah membayar                   Rupiah) per share. The Company has paid the
   dividen tersebut pada tanggal 5 Juli 2023.                     dividend on July 5, 2023.

   Kemudian sebesar Rp500 dari laba bersih tahun                  In addition, Rp500 of net income for the year 2022
   2022 dijadikan sebagai cadangan wajib untuk                    was provided for statutory reserve to fulfill the article
   memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang                      70 of the Limited Liability Company Law No. 40
   Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007.                          Tahun 2007.

                                                         138
                                                         515
Page 564
                                                                The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                            AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                           FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                        As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                             and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                          (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                   Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


35. GOODWILL DAN PEMBELIAN DENGAN DISKON                        35. GOODWILL         AND       GAIN       ON      BARGAIN
                                                                    PURCHASE
   a.    Goodwill                                                    a.   Goodwill

         Goodwill Grup dialokasikan ke masing-masing                      The Group’s goodwill was allocated to the
         UPK berikut pada 31 Desember 2024 dan 2023:                      following CGUs as of December 31, 2024 and
                                                                          2023:
                                                           Jumlah/
                                                           Amount

         PT Mitrayasa Sarana Informasi                          173.612                  PT Mitrayasa Sarana Informasi
         PT Solu Sindo Kreasi Pratama                           126.348                  PT Solu Sindo Kreasi Pratama
         PT Prima Media Selaras                                  49.785                        PT Prima Media Selaras
         PT Gihon Telekomunikasi                                                             PT Gihon Telekomunikasi
          Indonesia Tbk                                          31.444                               Indonesia Tbk
         PT Unicom Muda Utama                                     9.179                        PT Unicom Muda Utama

        Total                                                   390.368                                               Total


         Pada tahun 2024 dan 2023, Grup melakukan                         In 2024, the Group performed their annual
         pengujian tahunan atas penurunan nilai                           impairment tests of goodwill on September 30,
         goodwill masing-masing pada tanggal 30                           2024 and on December 31, 2023, respectively.
         September 2024 dan pada tanggal 31                               As of September 30, 2024, the recoverable
         Desember         2023.     Pada        tanggal                   amount of each of the above CGUs was
         30 September 2024, nilai terpulihkan tiap UPK                    determined based on fair value less costs of
         tersebut ditentukan berdasarkan nilai wajar                      disposal and value in use using discounted
         dikurangi biaya untuk menjual dan nilai pakai                    cash flow projections, on an assessment by an
         menggunakan proyeksi arus kas yang                               independent appraiser, signed by Deny Kamal
         didiskontokan, sesuai dengan penilaian dari                      as the responsible appraiser from KJPP
         penilai independen yang ditandatangani oleh                      Yufrizal, Deny Kamal and Partners (“YDR”) in
         Deny Kamal yang bertindak sebagai penilai                        their report dated March 24, 2025 (2023: March
         yang bertanggung jawab dari KJPP Yufrizal,                       27, 2024), in accordance with the regulation of
         Deny Kamal dan Rekan (“YDR”) dalam                               BAPEPAM-LK         No.    VIII.C.5   guidelines
         laporannya pada tanggal 24 Maret 2025 (2023:                     regarding assessment and presentation of
         27 Maret 2024), yang telah dengan peraturan                      intangible asset valuation report to capitals
         BAPEPAM-LK No. VIII.C.5 mengenai pedoman                         market.
         penilaian dan penyajian laporan penilaian aset
         tak berwujud di pasar modal.
         Asumsi utama yang digunakan dalam penilaian                      Key assumptions used in the valuation, among
         tersebut, antara lain, adalah:                                   others, are as follows:
         1) Sewa menara yang jatuh tempo akan                             1) Rent of towers will be renewed for the
              diperpanjang dengan periode sewa yang                           same rental period;
              sama;
         2) Kenaikan harga sewa menara pada saat                          2)   Escalation of rental price at renewal:
              perpanjangan: 4,35% (2023: 5,00%);                               4.35%;
         3) Tingkat inflasi: 2,83% (2023: 2,90%);                         3)   Inflation rate: 2.83% (2023: 2,90%);
         4) Tingkat diskonto: berkisar antara 8,95%-                      4)   Discount rate: ranging from 8.95% - 9.97%
              9,97% (2023: 8,95%-9,98%)                                        (2023: 8,95%-9,98%)
         5) Tingkat pertumbuhan setelah periode                           5)   Growth rate after forecast period: 3.00%
              proyeksi: 3,00% (2023: 3,00%)                                    (2023: 3,00%)
         Tingkat pertumbuhan setelah periode proyeksi                     The above growth rate after forecast period
         di atas tidak melebihi tingkat rata-rata                         does not exceed the long-term average growth
         pertumbuhan jangka panjang di Indonesia.                         rate in Indonesia.



                                                          139
                                                          516
Page 565
                                                                  The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                     are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                              PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                              AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                             FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                          As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                               and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                            (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                     Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


35. GOODWILL DAN PEMBELIAN DENGAN DISKON                          35. GOODWILL    AND    GAIN               ON      BARGAIN
    (lanjutan)                                                        PURCHASE (continued)

   a.   Goodwill (lanjutan)                                          a.   Goodwill (continued)

        Perubahan terhadap asumsi yang digunakan                          Changes to the assumptions used by the
        oleh manajemen dalam menentukan jumlah                            management to determine the recoverable
        terpulihkan, khususnya asumsi utama di atas,                      value, in particular the above key assumptions,
        dapat berdampak signifikan pada hasil                             can have significant impact on the results of the
        pengujian. Namun, manajemen berkeyakinan                          assessment. However, management is of the
        bahwa tidak terdapat kemungkinan yang                             opinion that there was no reasonably possible
        beralasan bahwa asumsi utama tersebut di atas                     change in any of the key assumptions stated
        dapat berubah sehingga nilai tercatat goodwill                    above that would cause the carrying amount of
        masing-masing UPK menjadi lebih tinggi dari                       the goodwill allocated to each of the CGU to
        nilai terpulihkannya secara signifikan.                           significantly    exceed      their    respective
                                                                          recoverable value.

        Berdasarkan      pengujian    tahunan     atas                    Based on the above annual goodwill
        penurunan nilai goodwill tersebut, tidak ada                      impairment test, there was no impairment loss
        kerugian penurunan nilai yang diakui karena                       recognized as the recoverable amount of each
        jumlah terpulihkan dari masing-masing UPK                         CGU was in excess of the carrying value of the
        lebih tinggi dari masing-masing nilai tercatat                    respective CGU plus the related goodwill.
        UPK beserta goodwill terkait.

        Manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat                       Management believes that there were no
        indikasi penurunan nilai atas goodwill tersebut                   indicators of impairment existed on the
        di atas yang mengharuskan Grup melakukan                          above-mentioned goodwill that required the
        pengujian penurunan nilai selain pengujian                        Group to perform impairment tests of goodwill
        tahunan tersebut di atas.                                         other than the above mentioned annual tests.

        Efektif tanggal 8 Desember 2022, PT United                        Effective on December 8, 2022, PT United
        Towerindo memperoleh 80% kepemilikan                              Towerindo acquired 80% shares ownership in
        saham di PT Unicom Muda Utama. Goodwill                           PT Unicom Muda Utama. Goodwill arising from
        yang timbul atas transaksi ini adalah sebesar                     this transaction was Rp9,179. For the year
        Rp9.179. Untuk tahun yang berakhir pada                           ended December 31, 2024, based on the
        31 Desember 2024 berdasarkan perhitungan                          independent appraiser's calculation, there was
        penilai independen, tidak terdapat penurunan                      no impairment of goodwill. The carrying value
        nilai goodwill. Nilai tercatat goodwill pada                      of goodwill as of December 31, 2024 and 2023
        31 Desember 2024 dan 2023 sebesar Rp9.179.                        amounted to Rp9,179.

        Pada bulan September 2018, Perusahaan                             In September 2018, the Company acquired
        memperoleh 19,80% kepemilikan saham di                            19.80% shares ownership in PT Gihon
        PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk                             Telekomunikasi Indonesia Tbk (GHON).
        (GHON). Goodwill yang timbul atas transaksi ini                   Goodwill arising from the transaction was
        adalah sebesar Rp31.444. Untuk tahun yang                         Rp31,444. For the year ended December 31,
        berakhir pada 31 Desember 2024 berdasarkan                        2024, based on the independent appraiser's
        perhitungan penilai independen, tidak terdapat                    calculation, there was no impairment of
        penurunan nilai goodwill. Nilai tercatat goodwill                 goodwill. The carrying amount of goodwill as of
        pada 31 Desember 2024 dan 2023 sebesar                            December 31, 2024 and 2023 amounted to
        Rp31.444.                                                         Rp31,444.




                                                            140
                                                            517
Page 566
                                                               The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                  are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                           PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                           AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                          FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                       As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                            and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                         (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                  Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


35. GOODWILL DAN PEMBELIAN DENGAN DISKON                       35. GOODWILL    AND    GAIN               ON      BARGAIN
    (lanjutan)                                                     PURCHASE (continued)

   a.   Goodwill (lanjutan)                                       a.   Goodwill (continued)

        Pada bulan Agustus 2011, Perusahaan melalui                    In August 2011, the Company through its
        entitas anak memperoleh 100% kepemilikan                       subsidiaries acquired 100% shares ownership
        saham di PT Mitrayasa Sarana Informasi. Untuk                  in PT Mitrayasa Sarana Informasi. For the year
        tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024,                     ended December 31, 2024, based on
        berdasarkan perhitungan penilai independen,                    independent appraisal calculations, there was
        tidak terdapat penurunan nilai goodwill.                       no impairment of goodwill. The carrying amount
        Nilai      tercatat      goodwill        pada                  of goodwill as of December 31, 2024 and 2023
        31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing                        was Rp173,613.
        sebesar Rp173.613.

        Pada bulan April 2010, PT Metric Solusi                        In April 2010, PT Metric Solusi Integrasi
        Integrasi memperoleh 70% kepemilikan saham                     acquired a 70% ownership in PT Solu Sindo
        di PT Solu Sindo Kreasi Pratama. Goodwill                      Kreasi Pratama. Goodwill arising from this
        yang timbul atas transaksi ini adalah sebesar                  transaction amounted to Rp133,840. For the
        Rp 133.840. Untuk tahun yang berakhir pada                     year ended December 31, 2024, based on
        31 Desember 2024, berdasarkan perhitungan                      independent appraisal calculations, there was
        penilai independen, tidak terdapat penurunan                   no impairment in goodwill. The carrying amount
        nilai goodwill. Nilai tercatat goodwill pada                   of goodwill as at December 31, 2024 and 2023
        31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing                        amounted to Rp126,348, respectively.
        sebesar Rp 126.348.

        Pada bulan Juni 2008, PT Prima Media Selaras                   In June 2008, PT Prima Media Selaras (PMS)
        (PMS) menerbitkan hak memesan efek terlebih                    issued subscription rights (SR) to its former
        dahulu (subscription rights (SR)) kepada                       shareholders, providing rights to subscribe
        pemegang saham pendiri. SR tersebut                            60,000 (full amount) new PMS shares.
        memberikan hak kepada pemiliknya untuk
        dapat memesan terlebih dahulu saham-saham
        baru yang akan diterbitkan PMS sebanyak
        60.000 (nilai penuh) saham.

        Jika SR tersebut dilaksanakan, maka                            If SR is implemented, then the ownership
        kepemilikan PT Tower Bersama (TB) pada                         PT Tower Bersama (TB) in the PMS will be
        PMS akan terdilusi hingga hanya menjadi                        diluted to only 20%. To maintain the ownership
        sebesar    20%.    Untuk    mempertahankan                     in August 2009, TB has purchased the SR of
        kepemilikannya tersebut pada bulan Agustus                     HKDN Investment Ltd. as the final owner, for
        2009, TB telah membeli SR tersebut dari HKDN                   US$25,900,000. Acquisition value of the SR
        Investment Ltd. sebagai pemilik akhir, sebesar                 purchase and other transaction costs are
        US$25.900.000. Nilai akuisisi dari pembelian                   Rp255,391 was recorded as goodwill.
        SR tersebut serta biaya transaksi lainnya
        adalah sebesar Rp255.391 dicatat sebagai
        goodwill.

        Untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember                     For the year ended December 31, 2024 based
        2024     berdasarkan  perhitungan    penilai                   on the calculation of independent appraiser,
        independen, tidak terdapat penurunan nilai                     there was no impairment of goodwill. The
        goodwill. Nilai tercatat goodwill pada                         carrying amount of        goodwill as of
        31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing                        December 31, 2024 and 2023 amounted to
        sebesar Rp49.785.                                              Rp49,785.




                                                         141
                                                         518
Page 567
                                                                     The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                        are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                              As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                   and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                         Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


35. GOODWILL DAN PEMBELIAN DENGAN DISKON                            35. GOODWILL    AND    GAIN                 ON      BARGAIN
    (lanjutan)                                                          PURCHASE (continued)

   b.   Pembelian dengan diskon                                            b.   Gain on bargain purchase

        Pada tanggal 26 Mei 2023, GHON, entitas anak                            As at May 26, 2023, GHON, the subsidiary
        memperoleh 70,00% kepemilikan saham di PT                               acquired 70.00% shares ownership in PT
        Global Patra Sinertama (GPS).                                           Global Patra Sinertama (GPS).

        Nilai Wajar Diakui Pada Tanggal Akuisisi                                Fair Value Recognized at Acquisition Date

                                                           2023

        Aset                                                     73.171                                                      Asset
        Liabilitas                                               (1.422)                                                 Liabilities

        Nilai wajar aset neto pada tanggal akuisisi           71.749                   Fair value of net assets on acquisition date
        Kepentingan non-pengendali                           (20.974)                                      Non-controlling interest

        Bagian proporsional atas aset neto pada
          entitas anak                                        50.775                    Proportionate on net assets of subsidiaries
        Imbalan tunai yang dialihkan                         (43.161)                              Cash consideration transferred

        Pembelian dengan diskon atas akuisisi                     7.614             Gain on bargain purchase from acquisition


        Pembelian dengan diskon atas akuisisi sebesar                           Gain on bargain purchase from acquisition
        Rp7.614 timbul dari kombinasi bisnis PT Global                          amounted to Rp7,614 arising from the business
        Patra Sinertama (GPS) yang dialokasikan ke                              combination of PT Global Patra Sinertama
        GHON, yang manfaatnya diharapkan dari                                   (GPS) is allocated to the GHON, that are
        kombinasi bisnis yang dapat diatribusikan pada                          expected to benefit from that business
        penguatan jaringan serat optik yang telah                               combination which is attributable to the
        memiliki kontrak dan pangsa pasar serta                                 strengthening of its fiber optics network which
        diharapkan     dapat    bersinergi      melalui                         has contract and market share and the
        penggabungan operasi Group dengan GPS                                   expected synergies from combining the
        tersebut.                                                               operations of the group with those of GPS.

        Pada tanggal akuisisi nilai wajar atas aset neto                        At the acquisition date, the fair value of GPS's
        GPS ditentukan berdasarkan penilaian dari                               net assets was determined based on the
        penilai independen KJPP Ferdinand, Danar,                               evaluation of independent appraisers KJPP
        Ichsan dan Rekan dalam laporannya pada                                  Ferdinand, Danar, Ichsan and Partners in their
        tanggal 22 Juni 2023. Dalam menentukan nilai                            report on June 22, 2023. In determining fair
        wajar, Penilai independen menggunakan                                   value, the independent Appraiser uses the
        metode penilaian dengan mengkombinasikan                                valuation   method       by    combining     two
        dua pendekatan, yaitu pendekatan pendapatan                             approaches, namely the income approach and
        dan pendekatan aset.                                                    the asset approach.

        GHON memperoleh kepemilikan saham                                       GHON obtained ownership of the shares with a
        tersebut dengan diskon sebesar Rp7.614.                                 discount of Rp7,614. Gain on purchases with
        Pembelian dengan diskon tersebut telah diakui                           discount has been recognized in the
        dalam laporan laba rugi dan penghasilan                                 consolidated statement of profit and loss and
        komprehensif lain konsolidasian.                                        other comprehensive income.




                                                           142
                                                           519
Page 568
                                                                       The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                          are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                               As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                    and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                          Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


36. KEPENTINGAN NON-PENGENDALI                                         36. NON-CONTROLLING INTEREST

   Rincian jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan                         The detail of total equity attributable to the non-
   kepada kepentingan nonpengendali atas Entitas                           controlling interests of consolidated Subsidiaries
   Anak yang dikonsolidasikan adalah sebagai berikut:                      are as follows:

                                              2024                            2023

                                                          KNP/                           KNP/
                                       Jumlah/            NCI          Jumlah/           NCI
    Entitas anak                       Amount              %           Amount             %                               Subsidiaries

    PT Gihon Telekomunikasi                                                                                    PT Gihon Telekomunikasi
      Indonesia Tbk                        411.267          49,57%         409.306          49,57%                   Indonesia Tbk
    PT Visi Telekomunikasi                                                                                       PT Visi Telekomunikasi
      Infrastruktur Tbk                    195.507          48,91%         183.081          48,91%                 Infrastruktur Tbk
    PT Unicom Muda Utama                    59.816          20,00%          53.227          20,00%              PT Unicom Muda Utama
    PT Telenet Internusa                     1.155           0,50%           1.159           0,50%                 PT Telenet Internusa
    PT Tower One                               157           0,10%             160           0,10%                        PT Tower One

    Total                                  667.902                         646.933                                               Total



   Berikut adalah ringkasan informasi keuangan entitas                     Below is the summary of financial information of
   anak yang memiliki kepentingan nonpengendali                            subsidiaries which has material non-controlling
   yang dianggap material masing-masing untuk                              interest for the years ended December 31, 2024
   tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal                                and 2023, respectively:
   31 Desember 2024 dan 2023:

                                                  Nama Entitas Anak (Persentase
                                                 Kepemilikan)/ Subsidiaries Name
                                                     (Percentage Ownership)

                                                      GHON              GOLD
                                                     (49,57%)          (48,91%)

        Total assets                                   1.427.439            437.396                                     Total assets
        Total liabilitas                                 580.628             37.859                                  Total liabilities
        Laba tahun berjalan                               86.402             16.864                               Profit for the year
        Total penghasilan                                                                                     Total comprehensive
         komprehensif tahun berjalan                     108.141              25.209                         income for the year
        Arus kas dari (digunakan untuk):                                                                 Cash flows from (used in):
         Aktivitas operasi                               141.703              34.296                         Operating activities
         Aktivitas investasi                             (85.008)            (33.995)                         Investing activities
         Aktivitas pendanaan                             (53.460)                  -                         Financing activities


                                                  Nama Entitas Anak (Persentase
                                                 Kepemilikan)/ Subsidiaries Name
                                                     (Percentage Ownership)

                                                      GHON              GOLD
                                                     (49,57%)          (48,91%)
        Total assets                                   1.359.148            411.988                                     Total assets
        Total liabilitas                                 524.103             37.660                                  Total liabilities
        Laba tahun berjalan                              100.227             16.198                               Profit for the year
        Total penghasilan                                                                                     Total comprehensive
         komprehensif tahun berjalan                     102.874                 5.680                       income for the year
        Arus kas dari (digunakan untuk):                                                                 Cash flows from (used in):
         Aktivitas operasi                               149.504              29.516                         Operating activities
         Aktivitas investasi                            (152.425)            (53.451)                         Investing activities
         Aktivitas pendanaan                              16.380              (5.427)                        Financing activities




                                                                 143
                                                                 520
Page 569
                                                                   The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                      are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                              As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                   and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                         Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


37. LABA BERSIH PER SAHAM DASAR YANG                              37. BASIC EARNINGS PER SHARE ATTRIBUTABLE
    DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMEGANG                               TO COMMON SHAREHOLDERS OF THE
    SAHAM BIASA ENTITAS INDUK                                         PARENT COMPANY
                                     Laba
                               Tahun Berjalan
                                  yang Dapat
                                Diatribusikan
                               Kepada Pemilik         Jumlah Rata-                Laba/
                              Entitas Induk/Profit   Rata Tertimbang           per saham/
                                 for the Year            Saham/                   Profit
                              Attributable to the       Weighted                per share
                                Owners of the        Average Number          (angka penuh/
                                    Parent              of Shares             full amount)
   Tahun yang berakhir pada
     pada tanggal                                                                                                   Year Ended
     31 Desember 2024                  1.361.624       22.551.516.312                 60,38                 December 31, 2024

   Tahun yang berakhir pada
     pada tanggal                                                                                                   Year Ended
     31 Desember 2023                  1.560.307       22.575.738.612                 69,11                 December 31, 2023



38. PERJANJIAN PENTING                                            38. SIGNIFICANT AGREEMENTS

   a.   Perjanjian sewa menara Base Transceiver                         a.   Rental agreement tower Base Transceiver
        Station (BTS) dan sistem telekomunikasi                              Station (BTS) and telecommunications
        dalam gedung                                                         systems in buildings

        Entitas anak (PT Tower Bersama, PT Telenet                           Subsidiaries (PT Tower Bersama, PT Telenet
        Internusa, PT Gihon Telekomunikasi Indonesia                         Internusa, PT Gihon Telekomunikasi Indonesia
        Tbk, PT Permata Karya Perdana, PT United                             Tbk, PT Permata Karya Perdana, PT United
        Towerindo, PT Batavia Towerindo, PT Bali                             Towerindo, PT Batavia Towerindo, PT Bali
        Telekom, PT Prima Media Selaras, PT Solusi                           Telekom, PT Prima Media Selaras, PT Solusi
        Menara Indonesia, PT Solu Sindo Kreasi                               Menara Indonesia, PT Solu Sindo Kreasi
        Pratama, PT Mitrayasa Sarana Informasi,                              Pratama, PT Mitrayasa Sarana Informasi,
        PT Towerindo Konvergensi, PT Triaka                                  PT Towerindo Konvergensi, PT Triaka
        Bersama, dan PT Unicom Muda Utama)                                   Bersama, and PT Unicom Muda Utama) have
        memiliki perjanjian sewa dengan para operator                        lease agreements with operators as follows:
        sebagai berikut:

        1)   PT Hutchison 3 Indonesia                                        1)   PT Hutchison 3 Indonesia

             Pada berbagai tanggal antara tahun 2007                              On a number of dates between 2007 and
             sampai dengan 31 Desember 2022, entitas                              December 31, 2022, the subsidiary and
             anak dan Hutchison menandatangani                                    Hutchison signed a Master Lease
             Perjanjian Sewa Induk (“MLA“), mengenai                              Agreement (“MLA”), regarding the lease of
             sewa pemanfaatan lokasi yang diperlukan                              locations necessary for the operation of
             untuk       pengoperasian      peralatan                             communication equipment. The term of
             komunikasi. Jangka waktu perjanjian ini                              this agreement is 12 years and can be
             adalah 12 tahun, dan dapat diperpanjang                              extended for an additional period of 6
             untuk jangka waktu 6 tahun.                                          years.

             Berdasarkan      Keputusan       Menteri                             Based on Keputusan Menteri Komunikasi
             Komunikasi        dan        Informatika                             dan Informatika (“Kepmenkominfo”) No. 7
             (“Kepmenkominfo”) No. 7 tahun 2022,                                  year 2022, regarding the merger
             tentang persetujuan merger dan akuisisi                              and      acquisition    approval     of
             penyelenggaraan          telekomunikasi                              telecommunications operations between
             PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3                                    PT Indosat Tbk and PT Hutchison 3
             Indonesia, seluruh hak dan kewajiban                                 Indonesia, all rights and obligations
             PT Hutchison 3 Indonesia yang terkait                                previously belonging to PT Hutchison 3
             dengan penyelenggaraan telekomunikasi,                               Indonesia

                                                          144
                                                         521
Page 570
                                                                     The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                        are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                             As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                  and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                        Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


38. PERJANJIAN PENTING (lanjutan)                                    38. SIGNIFICANT AGREEMENTS (continued)

   a.   Perjanjian sewa menara Base Transceiver                         a.   Rental agreement tower Base Transceiver
        Station (BTS) dan sistem telekomunikasi                              Station (BTS) and telecommunications
        dalam gedung (lanjutan)                                              systems in buildings (continued)

        Entitas anak (PT Tower Bersama, PT Telenet                           PT     Telenet    Internusa,  PT     Gihon
        Internusa, PT Gihon Telekomunikasi Indonesia                         Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Permata
        Tbk, PT Permata Karya Perdana, PT United                             Karya Perdana, PT United Towerindo,
        Towerindo, PT Batavia Towerindo, PT Bali                             PT Batavia Towerindo, PT Bali Telekom,
        Telekom, PT Prima Media Selaras, PT Solusi                           PT Prima Media Selaras, PT Solusi Menara
        Menara Indonesia, PT Solu Sindo Kreasi                               Indonesia, PT Solu Sindo Kreasi Pratama,
        Pratama, PT Mitrayasa Sarana Informasi,                              PT      Mitrayasa      Sarana    Informasi,
        PT Towerindo Konvergensi, PT Triaka                                  PT Towerindo Konvergensi, PT Triaka
        Bersama, dan PT Unicom Muda Utama)                                   Bersama, and PT Unicom Muda Utama) have
        memiliki perjanjian sewa dengan para operator                        lease agreements with operators as follows:
        sebagai berikut: (lanjutan)                                          (continued)

        1)   PT Hutchison 3 Indonesia (lanjutan)                             1)   PT Hutchison 3 Indonesia (continued)

             beralih menjadi hak dan kewajiban                                     will now be the rights and obligations of PT
             PT Indosat Tbk, termasuk dan tidak                                    Indosat Tbk, including but not limited to the
             terbatas     pada      hak     penggunaan                             rights and obligations of rights for
             penomoran telekomunikasi, kewajiban                                   telecommunication        numbering;       the
             pembangunan        jaringan     dan     jasa                          obligations for network and service
             telekomunikasi,     kewajiban     menjamin                            developments; the obligations to provide
             keberlangsungan         layanan     kepada                            network services to customers; the
             pelanggan,        kerjasama         dengan                            obligations to pay non-tax fiscal income in
             penyelenggara telekomunikasi lainnya,                                 the form of telecom service rights fees, and
             dan kewajiban pembayaran Penerimaan                                   radio frequency rights fees; and Universal
             Negara Bukan Pajak berupa biaya hak                                   Service Obligation (“USO”) fulfillments. In
             penyelenggaraan telekomunikasi, biaya                                 addition PT Hutchison 3 Indonesia's data
             hak penggunaan spektrum frekuensi radio,                              communication system service license will
             serta kontribusi kewajiban pelayanan                                  also be transferred to PT Indosat Tbk's
             universal atau Universal Service Obligation                           data communication system service
             (“USO”). Selain itu, izin penyelenggaraan                             license.
             jasa sistem komunikasi data PT Hutchison
             3 Indonesia juga akan dialihkan menjadi
             izin    penyelenggaraan      jasa    sistem
             komunikasi data PT Indosat Tbk.

        2)   PT XL Axiata Tbk (XL)                                           2)    PT XL Axiata Tbk (XL)

             Pada berbagai tanggal antara tahun 2007                               On a number of dates in between 2007 to
             sampai dengan 31 Desember 2024, entitas                               December 31, 2024, the subsidiaries and
             anak dan XL menandatangani Perjanjian                                 XL signed the Master Lease Agreement
             Sewa Induk (“MLA”), sebagaimana                                       (“MLA”), as amended several times,
             telah diubah beberapa kali dalam                                      regarding lease of telecommunication
             bentuk amandemen, mengenai sewa                                       infrastructure space for installation of
             pemanfaatan infrastruktur menara untuk                                telecommunication equipment. The lease
             penempatan peralatan telekomunikasi.                                  term is for 10 years, and can be extended
             Jangka waktu perjanjian ini adalah                                    by agreement. The lease years start from
             10 tahun, dan dapat diperpanjang dengan                               the date of installation (“RFI”) on each
             menginformasikan secara tertulis kepada                               location.
             entitas anak. Jangka waktu sewa dimulai
             sejak tanggal sertifikat siap instalasi (“RFI”)
             di masing-masing lokasi.


                                                               145
                                                               522
Page 571
                                                                     The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                        are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                 PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                             As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                  and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                        Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


38. PERJANJIAN PENTING (lanjutan)                                    38. SIGNIFICANT AGREEMENTS (continued)

   a.   Perjanjian sewa menara Base Transceiver                         a.   Rental agreement tower Base Transceiver
        Station (BTS) dan sistem telekomunikasi                              Station (BTS) and telecommunications
        dalam gedung (lanjutan)                                              systems in buildings (continued)

        Entitas anak (PT Tower Bersama, PT Telenet                           Subsidiaries (PT Tower Bersama, PT Telenet
        Internusa, PT Gihon Telekomunikasi Indonesia                         Internusa, PT Gihon Telekomunikasi Indonesia
        Tbk, PT Permata Karya Perdana, PT United                             Tbk, PT Permata Karya Perdana, PT United
        Towerindo, PT Batavia Towerindo, PT Bali                             Towerindo, PT Batavia Towerindo, PT Bali
        Telekom, PT Prima Media Selaras, PT Solusi                           Telekom, PT Prima Media Selaras, PT Solusi
        Menara Indonesia, PT Solu Sindo Kreasi                               Menara Indonesia, PT Solu Sindo Kreasi
        Pratama, PT Mitrayasa Sarana Informasi,                              Pratama, PT Mitrayasa Sarana Informasi,
        PT Towerindo Konvergensi, PT Triaka                                  PT Towerindo Konvergensi, PT Triaka
        Bersama, dan PT Unicom Muda Utama)                                   Bersama, and PT Unicom Muda Utama) have
        memiliki perjanjian sewa dengan para operator                        lease agreements with operators as follows:
        sebagai berikut: (lanjutan)                                          (continued)

        3)   PT Indosat Tbk (Indosat)                                        3)    PT Indosat Tbk (Indosat)

             Pada berbagai tanggal antara tahun 2008                               On a number of dates in between 2008 to
             sampai dengan 31 Desember 2024, entitas                               December 31, 2024, the subsidiaries and
             anak dan Indosat telah menandatangani                                 Indosat signed a number of Master Lease
             beberapa Perjanjian Sewa Induk (“MLA”),                               Agreements (“MLA”) regarding lease of
             mengenai sewa pemanfaatan lokasi yang                                 telecommunication infrastructure space
             diperlukan      untuk        pengoperasiaan                           for installation of telecommunication
             peralatan telekomunikasi. Jangka waktu                                equipment. The lease term is for 10 years,
             perjanjian ini adalah 10 tahun, dan dapat                             and can be extended for another 10 years,
             diperpanjang untuk jangka waktu 10 tahun,                             unless Indosat does not intend to extend
             kecuali apabila Indosat tidak ingin                                   by informing the subsidiaries in writing. The
             memperpanjang         masa       sewa      dan                        lease year starts from the date of
             menginformasikan secara tertulis kepada                               installation (“RFI”) on each location.
             entitas anak. Jangka waktu sewa dimulai
             sejak tanggal sertifikat siap instalasi (“RFI”)
             di masing-masing lokasi.

        4)   PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel)                           4)    PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel)

             Pada berbagai tanggal di tahun 2004                                   On a number of dates in between 2004 to
             sampai dengan 31 Desember 2024, entitas                               December 31, 2024, the subsidiaries and
             anak telah menandatangani sejumlah                                    Telkomsel signed a number of Master
             Perjanjian Sewa Induk (“MLA”) dengan                                  Lease Agreement (“MLA”) regarding lease
             Telkomsel      mengenai     pemanfaatan                               telecommunication infrastructure space
             infrastruktur menara untuk penempatan                                 for installation of telecommunication
             peralatan telekomunikasi. Jangka waktu                                equipment. The lease term is for 10 years,
             perjanjian adalah 10 tahun sejak tanggal                              starting from when the Minutes of Site
             penandatanganan        Berita      Acara                              Utilisation (BAPS) has been signed.
             Penggunaan Site (BAPS) untuk masing-
             masing lokasi menara.




                                                               146
                                                               523
Page 572
                                                              The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                          AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                         FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                      As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                           and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                        (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                 Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


38. PERJANJIAN PENTING (lanjutan)                             38. SIGNIFICANT AGREEMENTS (continued)

   a.   Perjanjian sewa menara Base Transceiver                  a.   Rental agreement tower Base Transceiver
        Station (BTS) dan sistem telekomunikasi                       Station (BTS) and telecommunications
        dalam gedung (lanjutan)                                       systems in buildings (continued)

        Entitas anak (PT Tower Bersama, PT Telenet                    Subsidiaries (PT Tower Bersama, PT Telenet
        Internusa, PT Gihon Telekomunikasi Indonesia                  Internusa, PT Gihon Telekomunikasi Indonesia
        Tbk, PT Permata Karya Perdana, PT United                      Tbk, PT Permata Karya Perdana, PT United
        Towerindo, PT Batavia Towerindo, PT Bali                      Towerindo, PT Batavia Towerindo, PT Bali
        Telekom, PT Prima Media Selaras, PT Solusi                    Telekom, PT Prima Media Selaras, PT Solusi
        Menara Indonesia, PT Solu Sindo Kreasi                        Menara Indonesia, PT Solu Sindo Kreasi
        Pratama, PT Mitrayasa Sarana Informasi,                       Pratama, PT Mitrayasa Sarana Informasi,
        PT Towerindo Konvergensi, PT Triaka                           PT Towerindo Konvergensi, PT Triaka
        Bersama, dan PT Unicom Muda Utama)                            Bersama, and PT Unicom Muda Utama) have
        memiliki perjanjian sewa dengan para operator                 lease agreements with operators as follows:
        sebagai berikut: (lanjutan)                                   (continued)

        5)   PT Smartfren Telecom Tbk (Smartfren)                     5)    PT Smartfren Telecom Tbk (Smartfren)

             Pada berbagai tanggal di tahun 2005                            On a number of dates in between 2005 to
             sampai dengan 31 Desember 2024,                                December 31, 2024, the subsidiaries and
             entitas anak dan Smartfren, telah                              Smartfren signed a number of Master
             menandatangani beberapa Perjanjian                             Lease Agreements (“MLA”), as amended
             Sewa Induk (“MLA”), sebagaimana telah                          several times, regarding lease of
             beberapa kali diubah dalam bentuk                              telecommunication infrastructure space for
             amandemen, mengenai pemanfaatan                                installation   of      telecommunication
             infrastruktur menara untuk penempatan                          equipment. The lease term is for 10 years,
             peralatan telekomunikasi. Jangka waktu                         and can be extended by agreement.
             awal sewa adalah 10 tahun, dan dapat
             diperpanjang berdasarkan kesepakatan
             tertulis dari masing-masing pihak.

        Perjanjian sewa antara Perusahaan melalui                     The lease agreement between the Company
        entitas anak dengan operator/penyewa pada                     through its subsidiary and the operator/tenant
        umumnya memiliki jangka waktu antara 5 (lima)                 generally has a duration of between 5 (five)
        tahun sampai dengan 20 (dua puluh) tahun.                     years to 20 (twenty) years. The lease
        Perjanjian sewa pada umumnya hanya dapat                      agreement can generally only be terminated by
        diputuskan dengan kesepakatan kedua belah                     mutual agreement of both parties. During the
        pihak. Selama jangka waktu perjanjian sewa,                   term of the lease agreement, the Company
        Perusahaan melalui entitas anak memiliki                      through its subsidiary has obligations, among
        kewajiban, antara lain, sebagai berikut :                     others, as follows:

          i. membebaskan lokasi di mana obyek sewa                i. To clear the location where the leased object will
             akan ditempatkan/dibangun;                              be placed/built;
         ii. mengurus segala kelengkapan perizinan
             yang diperlukan sesuai dengan peraturan             ii. To arrange all necessary permits in accordance
             perundang-undangan       yang    berlaku                with applicable laws and/or local customs;
             dan/atau kebiasaan setempat;
        iii. bertanggung jawab atas kerusakan obyek              iii.To be responsible for damage to the leased object
             sewa     serta    kelengkapannya   yang                 and its accessories caused by poor quality of the
             disebabkan kurang baiknya mutu bangunan                 leased building;
             obyek sewa;
        iv. melakukan perbaikan-perbaikan yang akan              iv.To carry out repairs that will be specifically
             ditentukan secara khusus dalam masing-                 determined in each agreement; and
             masing perjanjian; dan
         v. memberi izin kepada Penyewa untuk                    v. To grant permission to the Tenant to enter the
             memasuki lokasi dan melaksanakan                    location and carry out work on the leased object.
             pekerjaan atas obyek sewa.
                                                        147
                                                        524
Page 573
                                                                The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                            AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                           FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                        As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                             and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                          (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                   Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


38. PERJANJIAN PENTING (lanjutan)                               38. SIGNIFICANT AGREEMENTS (continued)

   a.   Perjanjian sewa menara Base Transceiver                    a.    Rental agreement tower Base Transceiver
        Station (BTS) dan sistem telekomunikasi                          Station (BTS) and telecommunications
        dalam gedung (lanjutan)                                          systems in buildings (continued)

        Jumlah estimasi pembayaran sewa minimum di                 Total estimated future minimum lease payments for
        masa depan untuk perjanjian-perjanjian sewa                the above master lease agreements are as follows:
        induk di atas adalah sebagai berikut:

                                               2024               2023

        Kurang dari satu tahun                  6.416.217          6.064.240                             Less than one year
        Dari satu tahun sampai dengan
        lima tahun                             20.711.741         19.535.665                     From one year to five years
        Lebih dari lima tahun                  12.042.230         11.830.442                           More than five years

        Total                                  39.170.188         37.430.347                                           Total


   b.   Perjanjian Jasa Dengan Bersama Digital                     b.    Services Agreement With Bersama Digital
        Infrastructure Asia Pte Ltd (BDIA)                               Infrastructure Asia Pte Ltd (BDIA)

        Perusahaan dan BDIA, pemegang saham                              The Company and BDIA, a shareholder
        (Catatan 25), telah menandatangani Perjanjian                    (Note 25), have entered into a Services
        Jasa (Perjanjian) pada tanggal 1 Maret 2024.                     Agreement (Agreement) on March 1, 2024.
        Berdasarkan Perjanjian tersebut, BDIA akan                       Based on the Agreement, BDIA will provide
        menyediakan berbagai jasa, antara lain di                        various services, among others in financial and
        bidang konsultasi keuangan dan pendanaan,                        funding consulting, merger and acquisition
        konsultasi merger dan akuisisi, dan konsultasi                   consulting, and risk management consulting.
        manajemen risiko.

        BDIA akan menyediakan jasa-jasa tersebut                         BDIA will provide such services as required by
        sesuai kebutuhan dan permintaan Perusahaan.                      the Company. The agreement is applicable for
        Perjanjian tersebut berlaku selama 10 (sepuluh)                  10 (ten) years which will end on February 28,
        tahun yang akan berakhir pada tanggal                            2034, and the value of the service fee during
        28 Februari 2034, dan nilai biaya jasa selama                    such period shall not exceed $60,000,000.
        periode tersebut tidak akan lebih dari
        $60,000,000.

        Perjanjian ini telah memperoleh pendapat wajar                   This Agreement has obtained a fair opinion
        dari penilai independen Kantor Jasa Penilai                      from an independent appraiser, Kantor Jasa
        Publik Iskandar dan Rekan sesuai Laporan                         Penilai Publik Iskandar and Rekan in their
        Pendapat Kewajaran No. 0086/2.0118-                              Fairness Opinion Report No. 0086/2.0118-
        00/BS/05/0596/1/III/2024 tanggal 1 Maret 2024.                   00/BS/05/0596/1/III/2024 dated 1 March 2024.
        Perusahaan        juga  telah menyampaikan                       The Company has also submitted information
        keterbukaan informasi mengenai Perjanjian                        disclosure regarding the Agreement on
        tersebut pada tanggal 5 Maret 2024 untuk                         March 5, 2024 to comply with the Financial
        memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan                        Services Authority (OJK) Regulation No.
        (OJK) No. 42/POJK.04/2020.                                       42/POJK.04/2020.




                                                          148
                                                          525
Page 574
                                                                              The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                 are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                           PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                           AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                          FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                       As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                            and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                                         (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                  Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


39. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM MATA                                   39. MONETARY   ASSETS     AND   LIABILITIES
    UANG ASING                                                                   DENOMINATED IN FOREIGN CURRENCIES

   Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Grup                                   As of December 31, 2024 and 2023, Group have
   memiliki aset dan liabilitas moneter dalam mata                                monetary assets and liabilities in foreign currency as
   uang asing sebagai berikut:                                                    follows:

                                                    2024                                     2023

                                                           Ekuivalen                                Ekuivalen
                                             US$            rupiah/               US$                Rupiah/
                                       (nilai penuh)/       Rupiah          (nilai penuh)/           Rupiah
                                       (full amount)       equivalent       (full amount)           equivalent

   Aset                                                                                                                                       Assets
   Kas dan bank                           13.009.529           210.260          8.086.663               124.664          Cash on hand and in banks
   Piutang usaha - pihak ketiga                    -                 -              1.492                    23      Trade receivables - third parties
   Piutang derivatif                         471.291             7.617            549.689                 8.474               Derivative receivables
   Aset keuangan derivatif               108.666.069         1.756.261         49.267.060               759.501           Derivative financial assets

   Total aset                            122.146.889         1.974.138         57.904.904               892.662                         Total assets


   Liabilitas                                                                                                                             Liabilities
   Utang pihak berelasi                    1.238.166            20.011                  -                     -                Due to related parties
   Pinjaman sindikasi                     43.000.000           694.966         43.000.000             4.481.955                     Syndication loan
   Utang obligasi                      1.050.000.000        16.970.100      1.050.000.000            16.186.800                      Bonds payable
   Utang bunga:                                                                                                                   Interest payables:
      Utang obligasi                      21.382.502           345.584         21.386.141               391.503                   Bonds payable
      Pinjaman sindikasi                     210.624             3.404            254.933                21.744                 Syndication loan

   Total liabilitas                    1.115.831.292        18.034.065      1.114.641.074            21.082.002                      Total liabilities

   Liabilitas - Bersih                   993.684.403        16.059.927      1.056.736.170            20.189.340                      Liabilities - Net



   Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Grup                                   As of December 31, 2024 and 2023, Group have
   telah melakukan lindung nilai untuk utang bank dan                             hedged their loan facility and bonds payable
   utang obligasi atas risiko perubahan nilai                                     of US$1,530,710,000 and US$1,285,266,000,
   mata uang asing dan suku bunga pinjaman                                        respectively, over the risks from the volatility of
   masing-masing sebesar US$1.530.710.000 dan                                     foreign exchange and interest rate.
   US$1.285.266.000.

40. TRANSAKSI DAN SALDO YANG SIGNIFIKAN                                      40. SIGNIFICANT TRANSACTIONS AND BALANCES
    DENGAN PIHAK BERELASI                                                        WITH RELATED PARTIES

   Tabel berikut adalah saldo dan jumlah transaksi                                The following table provides balances and the total
   yang telah terjadi dengan pihak berelasi untuk tahun                           amount of transactions that have been entered into
   yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan                                related parties for the year ended December 31,
   31 Desember 2023.                                                              2024 and December 31, 2023.
                                                                                     Persentase
                                                                                 terhadap total aset/
                                                                              Percentage to total assets

                                            2024              2023               2024                 2023

    Piutang lain-lain jangka panjang                                                                                      Other long-term receivable
       PT Ciptajaya Sejahtera Abadi           44.254                    -           0,09%                        -   PT Ciptajaya Sejahtera Abadi

    Total                                     44.254                    -           0,09%                        -                               Total




                                                                     149
                                                                     526
Page 575
                                                                  The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                     are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                               PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                               AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                              FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                           As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                             (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                      Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


40. TRANSAKSI DAN SALDO YANG SIGNIFIKAN                          40. SIGNIFICANT TRANSACTIONS AND BALANCES
    DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan)                                 WITH RELATED PARTIES (continued)

   Tabel berikut adalah saldo dan jumlah transaksi                    The following table provides balances and the total
   yang telah terjadi dengan pihak berelasi untuk tahun               amount of transactions that have been entered into
   yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan                    related parties for the year ended December 31,
   31 Desember 2023. (lanjutan)                                       2024 and December 31, 2023. (continued)
                                                                         Persentase
                                                                   terhadap total liabilitas/
                                                                 Percentage to total liabilities

                                       2024        2023              2024              2023

   Utang usaha (Catatan 16)                                                                                  Trade payables (Note 16)
      PT Ciptajaya Sejahtera Abadi        5.019             -           0,01%                      -   PT Ciptajaya Sejahtera Abadi

   Total                                  5.019             -           0,10%                      -                            Total




                                                                         Persentase
                                                                   terhadap total liabilitas/
                                                                 Percentage to total liabilities

                                       2024        2023              2024              2023

   Utang lain-lain (Catatan 17)                                                                              Other payables (Note 17)
      Bersama Digital Infrastructure                                                                   Bersama Digital Infrastructure
        Asia Pte, Ltd                    20.011             -           0,05%                      -            Asia Pte, Ltd

   Total                                 20.011             -           0,05%                      -                            Total




                                                                          Persentase
                                                                        terhadap total
                                                                  beban pokok pendapatan/
                                                                Percentage to cost of revenues

                                       2024        2023              2024              2023

   Beban pokok pendapatan                                                                                            Cost of revenues
     (Catatan 30)                                                                                                         (Note 30)
     PT Ciptajaya Sejahtera Abadi        31.034             -           1,59%                      -   PT Ciptajaya Sejahtera Abadi

   Total                                 31.034             -           1,59%                      -                            Total




                                                                           Persentase
                                                                         terhadap total
                                                                   beban usaha/Percentage
                                                                     to operating expense

                                       2024        2023              2024              2023

   Beban usaha (Catatan 31)                                                                               Operating expense (Note 31)
     Bersama Digital Infrastructure                                                                    Bersama Digital Infrastructure
       Asia Pte, Ltd                      1.522             -           0,25%                      -             Asia Pte, Ltd

   Total                                  1.522             -           0,25%                      -                            Total




                                                          150
                                                          527
Page 576
                                                                           The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                              are in Indonesian language.

   PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN                                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED
          KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
  Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                  As of December 31, 2024 and 2023
    Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                       and for the Years Then Ended
                     Tersebut                                                    (Expressed in Millions of Rupiah,
         (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                             Unless Otherwise Stated)
               Kecuali Dinyatakan Lain)


40. TRANSAKSI DAN SALDO YANG SIGNIFIKAN                                   40. SIGNIFICANT TRANSACTIONS AND BALANCES
    DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan)                                          WITH RELATED PARTIES (continued)

     Tabel berikut adalah saldo dan jumlah transaksi                           The following table provides balances and the total
     yang telah terjadi dengan pihak berelasi untuk tahun                      amount of transactions that have been entered into
     yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan                           related parties for the year ended December 31,
     31 Desember 2023. (lanjutan)                                              2024 and December 31, 2023. (continued)

                                                                                  Persentase
                                                                             terhadap total beban
                                                                               keuangan lainnya/
                                                                              Percentage to other
                                                                               finance expenses

                                             2024            2023            2024             2023

      Beban keuangan lainnya                                                                                         Operating finance expenses
        (Catatan 32)                                                                                                            (Note 32)
        Bersama Digital Infrastructure                                                                           Bersama Digital Infrastructure
          Asia Pte, Ltd                         36.208                -        20,45%                  -                   Asia Pte, Ltd

      Total                                     36.208                -        20,45%                  -                                  Total




                                                                                  Persentase
                                                                                terhadap total
                                                                                beban lainnya/
                                                                              Percentage to other
                                                                                   expenses

                                             2024            2023            2024             2023

      Beban lain-lain                                                                                                            Other expenses
        Bersama Digital Infrastructure                                                                           Bersama Digital Infrastructure
          Asia Pte, Ltd                         10.918                -          4,91%                 -                  Asia Pte, Ltd

      Total                                     10.918                -         4,91%                  -                                  Total




Sifat hubungan dengan pihak berelasi                                      Nature of relationships with related parties

        Pihak                      Sifat hubungan/                             Transaksi/                                 Jatuh Tempo/
   berelasi/Related              Nature of relationship                       Transactions                                Maturity Date
       Parties
Bersama Digital                Pengendali dan pemegang        Utang bank - biaya pinjaman, utang lain-lain,             10 (sepuluh) tahun/
Infrastructure Pte, Ltd        saham utama Perusahaan/        gaji dan tunjangan, jasa profesional, amortisasi          10 (ten) years
                               The controlling shareholder    biaya utang bank, biaya lain/ Unamortized
                               and substantial shareholder    borrowing cost, other payable, professional fee,
                               of the Company.                amortization of cost of bank loan, other
                                                              charges.

PT Ciptajaya Sejahtera         Asosiasi/ Associate            - Piutang lain-lain jangka panjang, utang usaha,          2 (dua) tahun/
Abadi                                                         beban pokok pendapatan/ Other long-term                   2 (two) years
                                                              receivables, trade payables, cost of revenues
                                                              - Piutang lain-lain jangka panjang dikenakan
                                                              bunga sebesar 9% per tahun/ Other long-term
                                                              receivables bears annual interest of 9%




                                                                    151
                                                                    528
Page 577
                                                                  The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                     are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                              PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                              AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                             FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                          As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                               and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                            (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                     Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


40. TRANSAKSI DAN SALDO YANG SIGNIFIKAN                           40. SIGNIFICANT TRANSACTIONS AND BALANCES
    DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan)                                  WITH RELATED PARTIES (continued)

   Pada tahun 2024, total remunerasi yang dibayarkan                 In 2024, the total remuneration paid to the Board of
   untuk Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan                      Commissioners and Directors of the Company,
   yang seluruhnya merupakan imbalan kerja jangka                    which consists entirely of short-term employee
   pendek adalah sebagai berikut:                                    benefits, is as follows:
                                                 2024               2023

   Dewan Komisaris                                    8.102                 7.666                     Board of Commissioners
   Direksi                                           40.595                35.571                                  Directors


41. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN                                     41. FINANCIAL RISK MANAGEMENT

   Risiko utama dari instrumen keuangan Grup adalah                  The main risks arising from the Group’s financial
   risiko suku bunga, risiko mata uang, risiko kredit dan            instruments are interest rate risk, foreign currency
   risiko likuiditas. Direksi menelaah dan menyetujui                risk, credit risk and liquidity risk. The Directors
   kebijakan untuk mengelola masing-masing risiko                    review and agree policies for managing each of
   tersebut yang dijelaskan dengan lebih rinci sebagai               these risks, which are described in more details as
   berikut:                                                          follows:

   a.   Risiko pasar                                                 a.     Market risk

        Grup menyadari adanya risiko pasar yang                             The Group is aware of market risk due to
        terjadi akibat fluktuasi mata uang Rupiah                           foreign exchange fluctuation of Rupiah against
        terhadap Dolar AS, serta fluktuasi suku bunga                       US Dollar and interest rate fluctuation, hence,
        pinjaman, sehingga entitas anak melakukan                           the subsidiaries have entered into hedging
        kontrak lindung nilai dengan tujuan melakukan                       contracts to hedge the uncertainty of interest
        aktivitas lindung nilai atas ketidakpastian                         rate and foreign exchange fluctuations arising
        fluktuasi suku bunga dan fluktuasi mata uang                        from the loan principal and interest payments
        asing yang timbul dari arus kas pokok dan                           from each subsidiaries.
        bunga pinjaman dari entitas anak.

        Risiko nilai tukar mata uang asing                                  Foreign exchange rate

        Perubahan nilai tukar telah, dan diperkirakan                       Changes in exchange rates have affected and
        akan terus, memberikan pengaruh terhadap                            may continue to affect the Group’s results of
        hasil usaha dan arus kas Grup. Beberapa                             operations and cash flows. Some of the
        pinjaman dan belanja modal Grup adalah, dan                         Group’s debts and capital expenditures are,
        diperkirakan akan terus, didenominasi dengan                        and expected will continue to be, denominated
        mata uang Dolar AS. Sebagian besar                                  in US Dollars. Most of the Group’s revenues are
        pendapatan Grup adalah dalam mata uang                              denominated in Rupiah.
        Rupiah.

        Pada saat ini, Grup melakukan aktivitas lindung                     Currently, the Group hedges a large portion of
        nilai terhadap sebagian besar dari eksposur                         its foreign currency exposure principally
        atas mata uang asing dikarenakan penerimaan                         because the receipts of annual USD-
        dari pendapatan usaha tahunan dalam mata                            denominated operating revenues are less than
        uang Dolar Amerika Serikat lebih sedikit                            the sum of payments of USD-denominated
        dibandingkan dengan jumlah pembayaran                               capital expenditures.
        belanja modal, pinjaman dan bunga dalam
        mata uang Dolar Amerika Serikat.

        Sebagai bagian dari usaha Grup untuk                                In an effort to manage foreign currency
        mengelola eksposur atas mata uang asing,                            exposure, the Group enters into forward foreign
        Grup melakukan kontrak berjangka dan kontrak                        currency contracts with international financial
        swap valuta asing dengan lembaga-lembaga                            institutions.
        keuangan internasional.

                                                            152
                                                            529
Page 578
                                                                              The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                 are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                           PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                           AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                          FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                       As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                            and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                                         (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                  Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


41. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                                     41. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)

   a.    Risiko pasar (lanjutan)                                                  a.   Market risk (continued)

         Risiko nilai tukar mata uang asing (lanjutan)                                 Foreign exchange rate (continued)

         Untuk kontrak berjangka, pada umumnya Grup                                    For the forward foreign currency contracts, the
         membayar sejumlah premi dengan jumlah yang                                    Group typically pays a fixed rate premium.
         tetap.

         Sebagai hasil dari kontrak tersebut, Grup yakin                               As a result of these contracts, Group believe
         bahwa Grup telah mengurangi beberapa risiko                                   that they have reduced some of the risk of
         nilai tukar mata uang asing, meskipun aktivitas                               foreign currency exchange rates, although
         lindung nilai yang dilakukan oleh Grup tidak                                  hedging activity undertaken by Group do not
         mencakup seluruh eksposur mata uang asing                                     include all foreign currency exposure and there
         dan terdapat kemungkinan bahwa perjanjian                                     is the possibility that a replacement agreement
         pengganti atas aktivitas lindung nilai tersebut                               over the hedges are not available at the time of
         tidak tersedia pada saat kontrak lindung nilai                                the hedge contract has been completed.
         tersebut telah selesai.

         Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, jika                                  On December 31, 2024 and 2023, if the Rupiah
         Rupiah menguat 1% terhadap Dolar Amerika                                      strengthens by 1% against the United States
         Serikat namun seluruh variabel lainnya tetap,                                 Dollar while all other variables remain constant,
         maka laba tahun berjalan lebih rendah (tinggi)                                then the current year's profit will be lower
         masing-masing sebesar         Rp36.994    dan                                 (higher)    by      Rp36,994      and    Rp3,194
          Rp3.194 terutama yang timbul sebagai akibat                                  respectively, primarily arising from gains on
         keuntungan selisih kurs atas penjabaran aset                                  foreign exchange differences due to the
         dan liabilitas moneter dalam mata uang asing.                                 translation of monetary assets and liabilities in
                                                                                       foreign currencies.

         Jika bagian utang berbunga dalam valuta asing                                 If the hedged portion of foreign-currency
         (Catatan 21 dan 22) yang telah dilindung nilai                                interest-bearing-debt (Notes 21 dan 22) is
         diukur dengan menggunakan kurs lindung                                        valued using its hedge rate, the balance of
         nilainya, maka saldo utang berbunga pada 31                                   interest-bearing debt as of December 31, 2024
         Desember 2024 dan 2023 setelah dikurangi                                      and 2023, net of unamortized borrowing costs
         biaya pinjaman yang belum diamortisasi                                        are as follow:
         masing-masing adalah sebagai berikut:

                                                    2024                                 2023

                                              Saldo pinjaman/                      Saldo pinjaman/
                                            The balance of loans                 The balance of loans

                                            Kurs                                 Kurs
                                       laporan posisi                       laporan posisi
                                         keuangan/                            keuangan/
                                           Rate of                              Rate of
                                        consolidated                         consolidated
                                        statement of           Kurs          statement of        Kurs
                                          financial        lindung nilai/      financial     lindung nilai/
                                        position date      Hedging rate      position date   Hedging rate

        Pinjaman sindikasi                   694.966             627.486          662.888          625.248                  Syndicated loans
        Pinjaman non-sindikasi             8.101.872           8.101.872        4.783.670        4.783.670             Non-syndicated loans
        Utang obligasi                    23.391.490          21.468.120       23.924.290       22.778.267                    Bonds payable
        Dikurangi:                                                                                                                     Less:
        Biaya pinjaman yang belum                                                                                Unamortized borrowing costs
           diamortisasi (Catatan 2g)        (243.184)           (243.184)        (229.652)        (229.652)                     (Note 2g)

        Total neto                        31.945.144          29.954.294       29.141.196       27.957.533                        Total, net




                                                                     153
                                                                     530
Page 579
                                                                   The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                      are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                               PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                               AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                              FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                           As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                             (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                      Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


41. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                           41. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)

   a.   Risiko pasar (lanjutan)                                       a.   Market risk (continued)

        Risiko tingkat suku bunga                                          Interest rate risk

        Grup menghadapi risiko tingkat suku bunga                          The Group is exposed to interest rate risk
        yang disebabkan oleh perubahan tingkat suku                        through the impact of rate changes on interest-
        bunga pinjaman yang dikenakan bunga. Suku                          bearing liabilities. Interest rate for short and
        bunga atas pinjaman jangka pendek dan jangka                       long-term borrowing can fluctuate over the
        panjang dapat berfluktuasi sepanjang tahun                         borrowing year. The treasury policy sets the
        pinjaman. Kebijakan keuangan memberikan                            guideline that the interest rate exposure shall
        panduan bahwa eksposur tingkat bunga harus                         be identified and minimised/ neutralised
        diidentifikasi dan diminimalisasi/ dinetralisasi                   promptly.
        secara tepat waktu.

        Untuk mengukur risiko pasar atas pergerakan                        To measure market risk of interest rate
        suku bunga, Grup melakukan analisa marjin                          fluctuation, the Group primarily uses interest
        dan pergerakan suku bunga, dan melakukan                           margin and spread analysis, and enters into
        transaksi kontrak swap tingkat bunga untuk                         interest rate swap contracts to hedge the
        melindungi suku bunga pinjaman dalam mata                          foreign currency interest loans from interest
        uang asing terhadap risiko ketidakpastian                          rate uncertainty.
        tingkat suku bunga.

   b.   Risiko kredit                                                 b.   Credit risk

        Perusahaan memiliki risiko kredit yang                             The Company is exposed to credit risk primarily
        terutama berasal dari kas di bank, piutang                         from cash in banks, trade receivables,
        usaha, piutang lain-lain, piutang derivatif, uang                  other receivables, derivatives receivables,
        jaminan dan pendapatan yang masih harus                            refundable deposits and accrued revenue.
        diterima.

        Entitas anak menghadapi risiko kredit, yaitu                       The subsidiaries are exposed to credit risk from
        ketidakmampuan pelanggan untuk membayar                            the customer’s inability to pay the tower or in
        sewa dari menara ataupun pemancar milik                            building system rental fees owed to the
        entitas anak.                                                      Company’s subsidiaries.

        Kualitas kredit aset keuangan                                      Credit quality of financial assets

        Grup mengelola risiko kredit yang terkait                          Group manage credit risk exposed from its
        dengan simpanan di bank dan piutang derivatif                      deposits with banks and derivatives receivables
        dengan memonitor reputasi, peringkat kredit,                       by monitoring reputation, credit ratings and
        dan membatasi risiko agregat dari masing-                          limiting the aggregate risk to any individual
        masing pihak dalam kontrak.                                        counterparty.

        Terkait dengan kredit yang diberikan kepada                        In respect of credit exposures given to
        pelanggan, Grup menetapkan syarat dan                              customers, Group established general terms
        ketentuan fasilitas kredit kepada pelanggan                        and conditions of credit facility to subscribers
        selular dan pelanggan lainnya, seperti dealer,                     and non-subscribers such as dealers,
        distributor, operator lainnya terkait interkoneksi                 distributors, interconnection and roaming
        dan jelajah internasional. Jaminan tambahan                        partners. On a case by case basis, additional
        juga disyaratkan dalam kondisi tertentu.                           security is required. Common type used is bank
        Umumnya jaminan yang digunakan adalah                              guarantee.
        bank garansi.




                                                             154
                                                             531
Page 580
                                                                   The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                      are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                               PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                               AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                              FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                           As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                             (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                      Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


41. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                           41. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)

   b.   Risiko kredit (lanjutan)                                      b.     Credit risk (continued)

        Kualitas kredit aset keuangan (lanjutan)                             Credit quality of financial assets (continued)

        Pada tanggal 31 Desember 2024, eksposur                              As of December 31, 2024, the Group’s
        risiko kredit maksimum Grup adalah sebesar                           maximum credit risk exposure amounted to the
        dari nilai tercatat atas aset moneter yang terdiri                   carrying value of their monetary assets mainly
        dari kas dan bank, piutang usaha dan piutang                         consisting of cash on hand and in banks, trade
        lain-lain, pendapatan yang masih harus                               and other receivables, accrued revenue and
        diterima dan uang jaminan.                                           refundable deposits.

        Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, kas                          As of December 31, 2024 and 2023, cash in
        di bank dan piutang usaha - pihak ketiga dari                        banks and trade receivables - third parties from
        bank/pelanggan     berikut  menggambarkan                            the following banks/customers individually
        sekurang-kurangnya 50% dari masing-masing                            represent at least 50% of cash in banks and
        total kas di bank dan piutang usaha - pihak                          total trade receivables - third parties,
        ketiga, yang merupakan konsentrasi risiko                            respectively, constituting a concentration of
        kredit:                                                              credit risk:

                                                  2024               2023

        Kas dan bank                                                                              Cash on hand and in banks
        Kas di bank                                                                                            Cash in bank
        PT Bank UOB Indonesia                        51,50%                74,12%                    PT Bank UOB Indonesia



        Piutang usaha - pihak ketiga                                                          Trade receivables - third parties
        PT Telekomunikasi Selular                    61,16%                82,81%                    PT Telekomunikasi Selular

   c.   Risiko likuiditas                                             c.     Liquidity risk

        Risiko likuiditas timbul apabila Grup mengalami                      Liquidity risk arises in situations where the
        kesulitan     dalam     mendapatkan     sumber                       Group has difficulties in obtaining funding
        pendanaan untuk membiayai modal kerja dan                            sources to fund their working capital and capital
        belanja modal. Risiko likuiditas juga dapat                          expenditure. Liquidity risk also arises in
        timbul akibat ketidaksesuaian atas sumber                            situations where there is a mismatch between
        dana yang dimiliki dengan pembayaran liabilitas                      the funding sources and any obligations that
        yang telah jatuh tempo.                                              have matured.

        Grup melakukan mitigasi risiko likuiditas                            The Group mitigates liquidity risk by analyzing
        dengan cara menganalisa ketersediaan arus                            the cash flow availability as well as their funding
        kas dan struktur pendanaan sesuai dengan                             structure in accordance with the Company’s
        Pedoman Pengendalian Intern Perusahaan.                              Internal Control Manual.




                                                             155
                                                             532
Page 581
                                                                The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                            AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                           FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                        As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                             and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                          (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                   Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


41. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                        41. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)

   c.   Risiko likuiditas (lanjutan)                               c.   Liquidity risk (continued)

        Risiko likuiditas timbul dalam keadaan di mana                  Liquidity risk also arises in situations where the
        Grup mengalami kesulitan dalam mendapatkan                      Group has difficulties in obtaining funding.
        sumber pendanaan. Manajemen risiko likuiditas                   Prudent liquidity risk management implies
        berarti menjaga kecukupan saldo kas dan bank.                   maintaining sufficient cash on hand and in
        Grup mengelola risiko likuiditas dengan                         banks. The Group manages liquidity risk by
        mengawasi arus kas aktual dan proyeksi secara                   continuously monitoring forecast and actual
        terus menerus dan mengawasi profil tanggal                      cash flows and monitor the maturity profiles of
        jatuh tempo aset dan liabilitas keuangan.                       financial assets and liabilities.

        Grup memonitor proyeksi persyaratan likuiditas                  Group monitors forecasts of the liquidity
        untuk memastikan bahwa Grup memiliki saldo                      requirements to ensure that it has sufficient
        kecukupan kas untuk memenuhi keperluan                          cash to meet operational needs while
        operasi serta menjaga kecukupan dalam                           maintaining sufficient headroom on its undrawn
        fasilitas pinjaman yang belum ditarik sepanjang                 committed borrowing facilities at all times so
        waktu sehingga Grup memenuhi semua batas                        that the Group does not breach the borrowing
        atau persyaratan fasilitas pinjaman.                            limits or covenants on any of its borrowing
                                                                        facilities.

        Proyeksi tersebut mempertimbangkan rencana                      Such forecasting takes into consideration the
        pembiayaan utang Perusahaan dan kepatuhan                       Company’s debt financing plans and covenant
        persyaratan pinjaman. Manajemen percaya                         compliance. Management believes that the
        bahwa strategi melakukan cash sweeping dan                      strategy to manage cash sweeping and pooling
        pooling of funds dari sejumlah rekening                         of funds across accounts in main operating
        bank ke dalam rekening bank operasional                         banks can ensure the better concentration of
        utama dapat memastikan pendanaan yang                           funds and optimisation of liquidity.
        terkonsentrasi dan optimalisasi likuiditas yang
        lebih baik.

        Tabel berikut ini menunjukkan analisis jatuh                    The following table analyse Group financial
        tempo liabilitas keuangan Grup dalam rentang                    liabilities into relevant maturity groupings based
        waktu yang menunjukkan jatuh tempo                              on their contractual maturities for all non-
        kontraktual untuk semua liabilitas keuangan                     derivative financial liabilities and derivative
        non-derivatif dan derivatif di mana jatuh tempo                 financial instruments for which the contractual
        kontraktual sangat penting untuk pemahaman                      maturities are essential for an understanding of
        terhadap arus kas. Jumlah yang diungkapkan                      the timing of the cash flows. The amounts
        dalam tabel adalah arus kas kontraktual yang                    disclosed in the table are the contractual
        tidak terdiskonto (termasuk pembayaran pokok                    undiscounted cash flows (including principal
        dan bunga).                                                     and interest payment).




                                                          156
                                                          533
Page 582
                                                                                          The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                             are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                                      PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                     FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                                  As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                                       and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                                                    (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                             Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


41. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                                                 41. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)

   c.     Risiko likuiditas (lanjutan)                                                        c.      Liquidity risk (continued)
                                                                             2024

                                    Jumlah             Arus kas                             Antara satu dan      Lebih dari tiga
                                    tercatat/         kontraktual/        Kurang dari         tiga tahun/          tahun/More
                                    Carrying          Contractual        setahun/Less        Between one            than three
                                    amount             cash flow         than one year      and three years           years

        Utang usaha                                                                                                                                 Trade payables
           dan utang lain-lain          145.990             145.990             145.990                     -                  -               and other payable
        Beban masih harus dibayar     1.519.977           1.519.977           1.519.977                     -                  -                 Accrued expenses
        Liabilitas sewa                  28.334              56.007               7.960                19.352             28.695                     Lease liabilities
        Utang obligasi               23.337.611          24.632.823          11.561.109            13.071.714                  -                      Notes payable
        Utang bank                    8.607.533           8.888.799           7.863.620               163.943            861.236                         Bank loans

        Total                       33.639.445           35.218.566         21.073.626             13.255.009            889.931                                Total




                                                                             2023

                                    Jumlah             Arus kas                             Antara satu dan      Lebih dari tiga
                                    tercatat/         kontraktual/        Kurang dari         tiga tahun/          tahun/More
                                    Carrying          Contractual        setahun/Less        Between one            than three
                                    amount             cash flow         than one year      and three years           years

        Utang usaha                                                                                                                                  Trade payables
           dan utang lain-lain         196.687              196.687            196.687                      -                  -               and other payable
        Beban masih harus dibayar    1.475.123            1.475.123          1.475.123                      -                  -                 Accrued expenses
        Liabilitas sewa                460.199              960.112            228.508                333.282            398.322                     Lease liabilities
        Utang obligasi              23.828.468           25.735.116          6.911.532             18.823.584                  -                     Bonds payable
        Utang bank                   5.312.728            5.651.128          4.804.201                830.541             16.386                         Bank loans

        Total                       31.273.205           34.018.166         13.616.051             19.987.407            414.708                                Total




          Berikut rincian utang bank dan utang obligasi                                               Details of the bank loans and long-term bonds
          jangka panjang sesuai dengan jadwal jatuh                                                   payable according to the maturity schedule are
          tempo:                                                                                      as follows:

                                                            2024                                       2023

                                                 Jumlah          Arus kas                  Jumlah            Arus kas
                                                tercatat/       kontraktual/              tercatat/         kontraktual/
                                                Carrying        Contractual               Carrying          Contractual
                                                amount          cash flows                amount            cash flows

        Kurang dari setahun                 18.716.975               19.424.729           10.645.889            11.715.733                  Less than one year
        Antara satu dan tiga tahun          12.696.185               13.235.657           18.479.888            19.654.125         Between one and three years
        Lebih dari tiga tahun                  531.984                  861.236               15.409                16.386               More than three years

        Total                               31.945.144               33.521.622           29.141.186            31.386.244                                    Total




                                                                            157
                                                                            534
Page 583
                                                                  The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                     are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                              PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                              AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                             FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                          As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                               and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                            (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                     Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


41. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                          41. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)

   d.   Estimasi nilai wajar                                         d.   Fair value estimation

        Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan di                       The fair value of financial assets and financial
        estimasi untuk keperluan pengakuan dan                            liabilities must be estimated for recognition and
        pengukuran      atau    untuk      keperluan                      measurement or for disclosure purposes.
        pengungkapan.

        PSAK      113:   Pengukuran     Nilai     Wajar                   PSAK 113: Fair Value Measurements requires
        mensyaratkan pengungkapan atas pengukuran                         disclosure of fair value measurements by level
        nilai wajar dengan tingkat hierarki nilai wajar                   of the following fair value measurement
        sebagai berikut:                                                  hierarchy:

        1)   harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam                    1)    quoted prices (unadjusted) in active
             pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang                        markets for identical assets or liabilities
             identik (tingkat 1);                                               (level 1);
        2)   input selain harga kuotasian yang                            2)    inputs other than quoted prices included
             termasuk dalam tingkat 1 yang dapat                                within level 1 that are observable for the
             diobservasi untuk aset atau liabilitas, baik                       asset or liability, either directly (as prices)
             secara langsung (misalnya harga) atau                              or indirectly (derived from prices) (level 2);
             secara tidak langsung (misalnya derivasi                           and
             dari harga) (tingkat 2); dan
        3)   input untuk aset atau liabilitas yang bukan                  3) inputs for the asset or liability that are not
             berdasarkan data pasar yang dapat                               based on observable market data
             diobservasi (input yang tidak dapat                             (unobservable inputs) (level 3)
             diobservasi) (tingkat 3)

        Aset dan liabilitas keuangan Grup yang diukur                     The Group’s financial assets and liabilities that
        dan diakui pada nilai wajar (tingkat 2) adalah                    are measured and recognized at fair value
        aset dan liabilitas derivatif.                                    (level 2) are derivative assets and liabilities.

        Nilai wajar instrumen keuangan yang tidak                         The fair value of financial instruments that are
        diperdagangkan di pasar aktif ditentukan                          not traded in an active market is determined
        dengan menggunakan teknik penilaian tertentu.                     using valuation techniques. These valuation
        Teknik tersebut menggunakan data pasar yang                       techniques maximise the use of observable
        dapat diobservasi sepanjang tersedia, dan                         market data where it is available and rely as
        seminimal mungkin mengacu pada estimasi.                          little as possible on estimates. If all significant
        Apabila seluruh input signifikan atas nilai wajar                 inputs required to fair value an instrument
        dapat diobservasi, instrumen keuangan ini                         are observable, the instrument is included in
        termasuk dalam tingkat 2.                                         level 2.

        Jika satu atau lebih input yang signifikan tidak                  If one or more of the significant inputs is not
        berdasarkan      data   pasar    yang     dapat                   based on observable market data, the
        diobservasi, maka instrumen tersebut masuk ke                     instrument is included in level 3.
        dalam tingkat 3.




                                                            158
                                                            535
Page 584
                                                                             The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                         PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                        FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                     As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                          and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                                       (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


41. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                                   41. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)

   d.    Estimasi nilai wajar (lanjutan)                                         d.   Fair value estimation (continued)

         Teknik penilaian tertentu digunakan untuk                                    Specific valuation techniques used to value
         menentukan       nilai  instrumen     keuangan                               financial instruments include:
         mencakup:
             penggunaan harga yang diperoleh dari                                           the use of quoted market prices or dealer
             bursa atau pedagang efek untuk instrumen                                       quotes for similar instruments and;
             sejenis dan;
             teknik lain seperti analisis arus kas yang                                     other techniques, such as discounted cash
             didiskonto digunakan untuk menentukan                                          flows analysis used to determine fair value
             nilai instrumen keuangan lainnya                                               for the remaining financial instruments

         Tabel di bawah ini menggambarkan nilai                                       The following table shows the carrying amounts
         tercatat dan nilai wajar dari aset dan liabilitas                            of financial assets and liabilities, together with
         keuangan:                                                                    their fair values:

                                                    2024                               2023

                                       Nilai tercatat/                    Nilai tercatat/
                                         Carrying          Nilai wajar/     Carrying          Nilai wajar/
                                          amount           Fair value        amount           Fair value

        Aset keuangan                                                                                                   Financial assets
        Kas dan bank                      1.481.912          1.481.912         800.857            800.857      Cash on hand and in banks
        Aset keuangan diukur
           pada nilai wajar melalui                                                                           Financial asset at fair value
           laporan laba rugi                      -                  -           5.528              5.528        through profit or loss
        Piutang usaha - pihak ketiga      1.901.884          1.901.884       1.685.757          1.685.757 Trade receivables - third parties
        Piutang lain-lain -                                                                                           Other receivables -
           pihak ketiga                       81.851            81.851           47.979            47.979                 third parties
        Pendapatan yang masih
           harus diterima                   645.551            645.551         895.936            895.936                Accrued revenue
        Uang jaminan                          1.045              1.045           1.009              1.009             Refundable deposits
        Investasi pada entitas
           asosiasi                           6.553              6.553               -                  -        Investment in associates
        Aset keuangan derivatif           1.756.261          1.756.261         759.501            759.501       Derivative financial assets

        Total                             5.875.057          5.875.057       4.196.567          4.196.567                            Total


                                                    2024                               2023

                                       Nilai tercatat/                    Nilai tercatat/
                                         Carrying          Nilai wajar/     Carrying        Nilai wajar/
                                          amount           Fair value        amount         Fair value

        Liabilitas keuangan                                                                                           Financial liabilities
        Utang usaha                         111.628           111.628          182.971            182.971                 Trade payables
        Utang lain-lain                      34.362            34.362           13.716             13.716                 Other payables
        Beban masih harus dibayar         1.519.977         1.519.977        1.475.123          1.475.123              Accrued expenses
        Liabilitas sewa                      28.334            28.334          460.199            460.199                 Lease liabilities
        Utang bank                        8.607.533         8.607.533        5.312.728          5.312.728                     Bank loans
        Utang obligasi                   23.337.611        23.337.611       23.828.468         23.828.468                 Bonds payable

        Total                            33.639.445        33.639.445       31.273.205         31.273.205                            Total




                                                                   159
                                                                   536
Page 585
                                                                The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                            AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                           FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                        As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                             and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                          (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                   Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


41. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                        41. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)

   d.   Estimasi nilai wajar (lanjutan)                            d.   Fair value estimation (continued)

        Nilai wajar atas sebagian besar aset dan                        The fair value of most of the financial assets
        liabilitas keuangan mendekati nilai tercatat                    and liabilities approximates their carrying
        karena dampak pendiskontoan yang tidak                          amount, as the impact of discounting is not
        signifikan.                                                     significant.

        Nilai wajar dari utang bank dinilai menggunakan                 The fair value of bank loans are estimated by
        discounted cash flows berdasarkan tingkat suku                  using discounted cash flows applying the
        bunga efektif terakhir yang berlaku untuk                       effective interest rate charged by the lenders for
        masing-masing pinjaman yang diutilisasi.                        the last utilisation in each currency borrowings.

   e.   Risiko operasional                                         e.   Operational risk

        Risiko operasional adalah risiko kerugian yang                  Operational risk is the risk of losses resulting
        diakibatkan oleh kurang memadainya atau                         from inadequate internal processes or a failure
        kegagalan dari proses internal, faktor manusia                  of such processes, human factors and systems
        dan sistem atau dari kejadian-kejadian                          or from external events. This risk is inherent
        eksternal. Risiko ini melekat dalam semua                       in all business processes, operations and
        proses bisnis, kegiatan operasional, sistem dan                 services of the Group.
        layanan Grup.

   f.   Manajemen risiko permodalan                                f.   Capital risk management

        Tujuan Grup dalam mengelola permodalan                          The objectives of Group when managing capital
        adalah untuk melindungi kemampuan Grup                          are to safeguard the ability of the Group to
        dalam mempertahankan kelangsungan usaha,                        continue as a going concern in order to provide
        sehingga entitas dapat tetap memberikan imbal                   returns for shareholders and benefits for other
        hasil bagi pemegang saham dan manfaat bagi                      stakeholders and to maintain an optimal capital
        pemangku kepentingan lainnya dan untuk                          structure to minimize the effective cost of
        mengelola struktur modal yang optimal untuk                     capital. In order to maintain the capital
        meminimalisasi biaya modal yang efektif.                        structure, Group may from time to time adjust
        Dalam rangka mengelola struktur modal, Grup                     the amount of dividends, issue new shares or
        mungkin menyesuaikan jumlah dividen,                            increase/reduce debt levels.
        menerbitkan saham baru atau menambah/
        mengurangi jumlah utang.

        Strategi Grup selama 31 Desember 2024 dan                       The Group’s strategy for December 31, 2024
        2023 adalah mempertahankan rasio utang                          and 2023 was to maintain the ratio of net senior
        senior bersih terhadap EBITDA yang                              debt to annualized adjusted EBITDA to be less
        disesuaikan dan disetahunkan kurang dari 5                      than 5 times (Note 21).
        kali (Catatan 21).




                                                          160
                                                          537
Page 586
                                                                              The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                 are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                         FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                      As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                           and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                                        (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                 Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


42. PERUBAHAN       LIABILITAS         DARI    AKTIVITAS                  42. CHANGES IN LIABILITIES ARISING FROM
    PENDANAAN                                                                 FINANCING ACTIVITIES

    Tabel berikut menjelaskan perubahan pada liabilitas                           The following table describes changes in the
    Grup yang timbul dari aktivitas pendanaan pada                                Group’s liabilities arising from financing activities for
    tahun      yang      berakhir    pada     tanggal                             the years then ended December 31, 2024 and 2023,
    31 Desember 2024 dan 2023, yang meliputi                                      which include changes related to cash and non-
    perubahan terkait kas dan non kas:                                            cash:
                                                                       2024

                                                                              Perubahan non kas/
                                                                              Non-cash changes

                                                                        Pergerakan
                           Saldo                                           kurs/          Perubahan       Saldo
                           awal/                                         Exchange          lainnya/       akhir/
                         Beginning     Penambahan/    Pengurangan/          rate            Other        Ending
                          balance        Additions     Deductions       movements          changes       balance

  Utang obligasi          23.828.468      4.700.000      (6.016.100)          867.186         (41.943)   23.337.611             Notes payable
  Utang bank               5.312.728     21.690.664     (18.375.873)          (75.461)         55.475     8.607.533                Bank loans
  Liabilitas sewa            460.199              -         (36.958)                -        (394.907)       28.334            Lease liabilities

  Total                   29.601.395     26.390.664     (24.428.931)          791.725        (381.375)   31.973.478                      Total




                                                                       2023

                                                                              Perubahan non kas/
                                                                              Non-cash changes

                                                                        Pergerakan
                           Saldo                                           kurs/          Perubahan       Saldo
                           awal/                                         Exchange          lainnya/       akhir/
                         Beginning     Penambahan/    Pengurangan/          rate            Other        Ending
                          balance        Additions     Deductions       movements          changes       balance

  Utang obligasi          24.592.728      5.499.100      (5.969.610)          (256.750)       (37.000)   23.828.468            Bonds payable
  Utang bank               4.366.834     21.195.248     (20.070.402)          (197.661)        18.709     5.312.728               Bank loans
  Liabilitas sewa            432.580              -        (116.985)                 -        144.604       460.199            Lease liabilities

  Total                   29.392.142     26.694.348     (26.156.997)          (454.411)      126.313     29.601.395                      Total




    Kolom ’Perubahan lainnya’ merupakan efek dari                                 The column 'Other Changes' represents the effects
    amortisasi dan penambahan atas biaya pinjaman                                 of amortization and the addition of borrowing costs
    untuk akun utang obligasi dan utang bank, lalu                                for notes payable and bank loans, as well as the
    merupakan efek dari beban bunga, penambahan                                   effects of interest expenses, additions of lease
    liabilitas sewa dan efek atas perubahan estimasi                              liabilities xand changes in accounting estimates
    akuntansi (Catatan 3) untuk akun liabilitas sewa.                             (Note 3) for lease liabilities account.




                                                                161
                                                                538
Page 587
                                                                               The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                  are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                           PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                           AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                          FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                       As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                            and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                                         (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                  Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


43. SEGMEN OPERASI                                                         43. OPERATING SEGMENT

    a.     Segmen Primer                                                          a.    Primary Segment
                                     Menara/      Repeater/     Gedung/            Serat optik/       Konsolidasian/
  2024                                Tower       Repeater      Building           Fiber Optic         Consolidated                                   2024

  PENDAPATAN                          6.272.556        34.331         3.501             557.011            6.867.399                       REVENUES
  BEBAN POKOK PENDAPATAN              1.714.338        13.862             -             213.012            1.941.212               COST OF REVENUES

  LABA KOTOR                                                                                               4.926.187                  GROSS PROFIT
  BEBAN USAHA                                                                                                607.431            OPERATING EXPENSES

  LABA DARI OPERASI                                                                                        4.318.756       INCOME FROM OPERATIONS
  PENDAPATAN (BEBAN)
  LAIN-LAIN                                                                                                                OTHER INCOME (CHARGES)
  Pendapatan lainnya                                                                                          37.939                        Other income
  Beban lainnya                                                                                             (222.168)                     Other expenses
  Pendapatan keuangan                                                                                         30.993                      Finance income
  Beban keuangan utang bank                                                                                                          Finance expenses of
     dan obligasi                                                                                         (1.871.178)    bank loans and bonds payable
  Beban keuangan - Lainnya                                                                                  (177.059)           Finance expenses - Others

  LABA SEBELUM
  PAJAK FINAL DAN                                                                                                       PROFIT BEFORE FINAL TAX AND
  PAJAK PENGHASILAN                                                                                        2.117.283                     INCOME TAX

  Beban pajak final                                                                                         (640.733)                   Final tax expense

  LABA SEBELUM
  PAJAK PENGHASILAN                                                                                        1.476.550      PROFIT BEFORE INCOME TAX

  Beban pajak penghasilan                                                                                                           Income tax expenses
  Kini                                                                                                       (63.386)                            Current
  Tangguhan                                                                                                    9.871                            Deferred

  Beban pajak penghasilan -
     bersih                                                                                                  (53.515)           Income tax expenses - net

  LABA TAHUN BERJALAN                                                                                      1.423.035            PROFIT FOR THE YEAR

  Aset segmen                        31.394.573       239.265              -                      -       31.633.838                     Segment assets
  Aset tidak dapat dialokasi                                                                              15.682.508                   Unallocated assets

  Total aset                                                                                              47.316.346                         Total assets

  Liabilitas segmen                                                                                                -                   Segment liabilities
  Liabilitas tidak dapat dialokasi                                                                        36.750.823                 Unallocated liabilities

  Total liabilitas                                                                                        36.750.823                      Total liabilities




                                                                162
                                                                539
Page 588
                                                                               The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                  are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                           PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                           AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                          FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                       As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                            and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                                         (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                  Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


43. SEGMEN OPERASI (lanjutan)                                              43. OPERATING SEGMENT (continued)

    a.     Segmen Primer (lanjutan)                                               a.     Primary Segment (continued)
                                     Menara/      Repeater/     Gedung/            Serat optik/       Konsolidasian/
  2023                                Tower       Repeater      Building           Fiber Optic         Consolidated                                    2023

  PENDAPATAN                          6.237.297        38.127         3.690             361.531            6.640.645                        REVENUES
  BEBAN POKOK PENDAPATAN              1.718.607        12.206             -             171.584            1.902.397                COST OF REVENUES

  LABA KOTOR                                                                                               4.738.248                   GROSS PROFIT
  BEBAN USAHA                                                                                                504.176             OPERATING EXPENSES

  LABA USAHA                                                                                               4.234.072                 OPERATING PROFIT
  PENDAPATAN (BEBAN)
  LAIN-LAIN                                                                                                                OTHER INCOME (CHARGES)
  Kenaikan nilai wajar atas                                                                                                        Increase of fair value of
  Pendapatan lainnya                                                                                           2.247                        Other income
  Beban lainnya                                                                                              (60.780)                     Other expenses
  Pendapatan keuangan                                                                                         20.289                      Finance income
  Beban keuangan utang bank                                                                                                           Finance expenses of
     dan obligasi                                                                                         (1.696.345)    bank loans and bonds payable
  Beban keuangan - Lainnya                                                                                  (129.245)           Finance expenses - Others

  LABA SEBELUM
  PAJAK FINAL DAN                                                                                                       PROFIT BEFORE FINAL TAX AND
  PAJAK PENGHASILAN                                                                                        2.370.238                     INCOME TAX

  Beban pajak final                                                                                         (565.719)                    Final tax expense

  LABA SEBELUM
  PAJAK PENGHASILAN                                                                                        1.804.519      PROFIT BEFORE INCOME TAX

  Beban pajak penghasilan                                                                                                            Income tax expenses
  Kini                                                                                                      (100.029)                             Current
  Tangguhan                                                                                                  (82.796)                            Deferred

  Beban pajak penghasilan -
     neto                                                                                                   (182.825)           Income tax expenses - Net

  LABA TAHUN BERJALAN                                                                                      1.621.694             PROFIT FOR THE YEAR

  Aset segmen                        30.014.956       191.699              -                      -       30.206.655                      Segment assets
  Aset tidak dapat dialokasi                                                                              16.340.323                    Unallocated assets

  Total aset                                                                                              46.546.978                          Total assets

  Liabilitas segmen                                                                                                -                    Segment liabilities
  Liabilitas tidak dapat dialokasi                                                                        34.185.951                  Unallocated liabilities

  Total liabilitas                                                                                        34.185.951                       Total liabilities




                                                                163
                                                                540
Page 589
                                                                                 The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                    are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                              PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                              AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                             FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                          As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                               and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                                            (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                     Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


43. SEGMEN OPERASI (lanjutan)                                                   43. OPERATING SEGMENT (continued)

    b.     Segmen Sekunder                                                            b.     Secondary segment
                                                                                                Maluku
                                                                                              dan Papua/
                                 Jawa dan Bali/   Sumatera/     Kalimantan/    Sulawesi/        Maluku      Konsolidasian/
  2024                           Java and Bali     Sumatra        Borneo       Sulawesi       and Papua     Consolidated                         2024

  Pendapatan                         3.821.099      1.746.991       548.978       595.934         154.397       6.867.399                  Revenues
  Beban                              1.157.958        476.524       122.344       136.018          48.368       1.941.212                    Expense
  Aset segmen yang                                                                                                             Segment assets which
     dapat dialokasikan             17.908.531      8.218.028      2.229.396     2.516.954        760.929      31.633.838         can be allocated
  Aset segmen yang tidak                                                                                                       Segment assets which
     dapat dialokasikan                                                                                        15.682.508      can not be allocated

  Total aset                                                                                                   47.316.346                Total assets

  Liabilitas segmen                                                                                                                 Segment liabilities
     yang dapat dialokasikan                                                                                            -    which can be allocated
  Liabilitas segmen yang tidak                                                                                               Segment liabilities which
     dapat dialokasikan                                                                                        36.750.823      can not be allocated

  Total liabilitas                                                                                             36.750.823             Total liabilities



                                                                                                Maluku
                                                                                              dan Papua/
                                 Jawa dan Bali/   Sumatera/     Kalimantan/    Sulawesi/        Maluku      Konsolidasian/
  2023                           Java and Bali     Sumatra        Borneo       Sulawesi       and Papua     Consolidated                         2023

  Pendapatan                         3.812.961      1.734.195       459.174       519.582         114.733       6.640.645                  Revenues
  Beban                              1.082.695        508.063       126.387       138.808          46.444       1.902.397                    Expense
  Aset segmen yang                                                                                                             Segment assets which
     dapat dialokasikan             17.239.645      7.901.698      2.048.571     2.301.160        715.581      30.206.655         can be allocated
  Aset segmen yang tidak                                                                                                       Segment assets which
     dapat dialokasikan                                                                                        16.340.323      can not be allocated

  Total aset                                                                                                   46.546.978                Total assets

  Liabilitas segmen                                                                                                                 Segment liabilities
     yang dapat dialokasikan                                                                                            -    which can be allocated
  Liabilitas segmen yang tidak                                                                                               Segment liabilities which
     dapat dialokasikan                                                                                        34.185.951      can not be allocated

  Total liabilitas                                                                                             34.185.951             Total liabilities




44. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN                                         44. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD

    a.     Pencairan pinjaman                                                         a.     Loan withdrawal

           Fasilitas Pinjaman Revolving PT Bank UOB                                          PT Bank UOB Indonesia Revolving Credit
           Indonesia ("UOB")                                                                 Facility ("UOB")

           Pada bulan Januari sampai dengan bulan Mei                                        On January to May 2025, The Company and
           2025, Perusahaan dan GHON, telah menarik                                          GHON, has partially withdrawn a revolving loan
           sebagian Fasilitas Pinjaman Revolving dari                                        facility from UOB amounting to Rp1,806,200
           UOB sebesar Rp1.806.200 (lihat Catatan 21).                                       (see Note 21).

           Fasilitas Pinjaman Revolving PT Bank HSBC                                         PT Bank HSBC Indonesia Revolving Credit
           Indonesia ("HSBC")                                                                Facility ("HSBC")

           Pada tanggal 2 Januari 2025, Perusahaan telah                                     On January 2, 2025, the Company has partially
           menarik    sebagian      fasilitas  pinjaman                                      withdrawn the uncommitted revolving credit
           uncommitted revolving dari HSBC sebesar                                           facility from HSBC amounting to Rp250,000
           Rp250.000 (Catatan 21).                                                           (Note 21).




                                                                        164
                                                                        541
Page 590
                                                                The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                            AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                           FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                        As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                             and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                          (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                   Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


44. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN                         44. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
    (lanjutan)                                                      (continued)

   a.   Pencairan pinjaman (lanjutan)                              a.   Loan withdrawal (continued)

        Fasilitas Pinjaman Revolving PT Bank Negara                     PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
        Indonesia (Persero) Tbk ("BNI")                                 Revolving Credit Facility ("BNI")

        Pada bulan Januari sampai dengan bulan April                    On January to April 2025, The Company, has
        2025, Perusahaan, telah menarik sebagian                        partially withdrawn the committed revolving
        fasilitas pinjaman committed revolving dari BNI                 credit facility from BNI amounting to
        sebesar Rp1.920.443 (Catatan 21).                               Rp1,920,443 (Note 21).

        Fasilitas Pinjaman Revolving PT Bank Maybank                    PT Bank Maybank Indonesia Revolving Credit
        Indonesia ("Maybank")                                           Facility ("Maybank")

        Pada bulan Januari sampai dengan bulan                          On January to February 2025, the Company
        Februari 2025, Perusahaan telah menarik                         has partially withdrawn the uncommitted
        sebagian fasilitas pinjaman uncommitted                         revolving credit facility from Maybank
        revolving dari Maybank sebesar Rp1.165.000                      amounting to Rp1,165,000 (Note 21).
        (Catatan 21).

        Fasilitas Pinjaman Revolving PT Bank DBS                        PT Bank DBS Indonesia Revolving Credit
        Indonesia ("DBSI")                                              Facility ("DBSI")

        Pada bulan Januari sampai dengan bulan Juni                     On January to June 2025, The Company, has
        2025, Perusahaan dan UMU, telah menarik                         partially withdrawn the uncommitted revolving
        sebagian fasilitas pinjaman uncommitted                         credit facility from DBSI     amounting to
        revolving dari DBSI sebesar Rp3.962.000                         Rp3,962,000 (Note 21).
        (Catatan 21).

        Fasilitas Pinjaman Revolving Citibank N.A                       Citibank N.A         Revolving     Credit     Facility
        ("Citibank")                                                    ("Citibank")

        Pada bulan Januari sampai dengan 3 Juni                         On January to June 3, 2025, The Company, has
        2025, Perusahaan, telah menarik sebagian                        partially withdrawn the uncommitted revolving
        fasilitas pinjaman uncommitted revolving dari                   credit facility from Citibank amounting to
        Citibank sebesar Rp2.997.000 (Catatan 21).                      Rp2,997,000 (Note 21).

        Fasilitas Pinjaman Revolving PT Bank Rakyat                     PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
        Indonesia (Persero) Tbk ("BRI")                                 Revolving Credit Facility ("BRI")

        Pada tanggal 7 Januari dan 26 Mei 2025,                         On January 7 and May 26, 2025, The
        Perusahaan, telah menarik sebagian fasilitas                    Company, has partially withdrawn the
        pinjaman uncommitted revolving dari BRI                         uncommitted revolving credit facility from BRI
        sebesar Rp250.000 dan Rp500,000 (Catatan                        amounting to Rp250,000 and Rp500,000,
        21).                                                            respectively (Note 21).

        Fasilitas Pinjaman Revolving PT Bank BNP                        PT Bank BNP Paribas Indonesia Revolving
        Paribas Indonesia ("BNPP")                                      Credit Facility ("BNPP")

        Pada tanggal 7 Januari dan 8 April 2025,                        On January 7 and April 8, 2025, The Company,
        Perusahaan, telah menarik sebagian fasilitas                    has partially withdrawn the uncommitted
        pinjaman uncommitted revolving dari BNPP                        revolving credit facility from BNPP amounting to
        sebesar Rp243.400 dan Rp481.000 (Catatan                        Rp243,400 and Rp481,000 (Note 21).
        21).



                                                          165
                                                          542
Page 591
                                                              The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                          AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                         FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                      As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                           and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                        (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                 Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


44. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN                       44. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
    (lanjutan)                                                    (continued)

   a.   Pencairan pinjaman (lanjutan)                            a.   Loan withdrawal (continued)

        Fasilitas Pinjaman Revolving PT         Bank                  Fasilitas Pinjaman Revolving PT                 Bank
        Danamon Indonesia Tbk ("Danamon")                             Danamon Indonesia Tbk ("Danamon")

        Pada bulan Januari sampai dengan bulan Mei                    On January to Mei 2025, The Company, has
        2025, Perusahaan, telah menarik sebagian                      partially withdrawn the uncommitted revolving
        fasilitas pinjaman uncommitted revolving dari                 credit facility from Danamon amounting to
        Danamon sebesar Rp2.897.000 (Catatan 21).                     Rp2,897,000 (Note 21).

        Fasilitas Pinjaman Revolving PT Bank ICBC                     PT Bank ICBC Indonesia Revolving Credit
        Indonesia ("ICBC")                                            Facility ("ICBC")

        Pada bulan Januari sampai dengan Mei 2025,                    On January to May 2025, The Company, has
        Perusahaan, telah menarik sebagian fasilitas                  partially withdrawn the uncommitted revolving
        pinjaman uncommitted revolving dari ICBC                      credit facility from ICBC amounting to
        sebesar Rp676.643 (Catatan 21).                               Rp676,643 (Note 21).

        Fasilitas Pinjaman Revolving PT Bank CTBC                     PT Bank CTBC Indonesia Revolving Credit
        Indonesia ("CTBC")                                            Facility ("CTBC")

        Pada tanggal 21 Januari 2025, Perusahaan                      On January 21, 2025, the Company has
        telah menarik sebagian fasilitas pinjaman                     partially withdrawn the uncommitted revolving
        uncommitted revolving dari CTBC sebesar                       credit facility from CTBC amounting to
        Rp300.000 (Catatan 21).                                       Rp300,000 (Note 21).

        Fasilitas Pinjaman Revolving PT Bank CIMB                     PT Bank CIMB Niaga Tbk Revolving Credit
        Niaga Tbk ("CIMB")                                            Facility ("CIMB")

        Pada bulan Januari sampai dengan Juni 2025,                   On January to June 2025, UMU has partially
        UMU telah menarik sebagian fasilitas pinjaman                 repaid the uncommitted revolving credit facility
        uncommitted revolving dari CIMB sebesar                       from CIMB amounting to Rp191,500 (Note 21).
        Rp191.500 (Catatan 21).

        Fasilitas Pinjaman Revolving Bank of China                    Bank of China (Hong Kong) Limited Revolving
        (Hong Kong) Limited ("BOC")                                   Credit Facility ("BOC")

        Pada tanggal 24 Maret 2025, Perusahaan telah                  On March 24, 2025, the Company has partially
        menarik    sebagian     fasilitas  pinjaman                   withdrawn the uncommitted revolving credit
        uncommitted revolving dari BOC sebesar                        facility from BOC amounting to US$24,000,000
        US$24.000.000 (Catatan 21).                                   (Note 21).

        Fasilitas Pinjaman Revolving PT Bank Mizuho                   PT Bank Mizuho Indonesia Revolving Credit
        Indonesia (“Mizuho”)                                          Facility ("Mizuho")

        Pada tanggal 8 April 2025, Perusahaan telah                   On April 8, 2025, The Company has partially
        menarik    sebagian     fasilitas pinjaman                    repaid the uncommitted revolving credit facility
        uncommitted revolving dari Mizuho sebesar                     from Mizuho amounting to Rp1,000,000
        Rp1.000.000 (Catatan 21).                                     (Note 21).




                                                        166
                                                        543
Page 592
                                                                 The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                    are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                             PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                             AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                            FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                         As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                              and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                           (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                    Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


44. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN                          44. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
    (lanjutan)                                                       (continued)

   a.   Pencairan pinjaman (lanjutan)                               a.   Loan withdrawal (continued)

        Fasilitas Pinjaman Revolving PT Bank Permata                     PT Bank Permata Tbk Revolving Credit Facility
        Tbk ("Permata")                                                  ("Permata")

        Pada tanggal 8 April, 10 April, dan 5 Juni 2025,                 On April 8, April 10, and June 5, 2025, GHON
        GHON telah menarik sebagian fasilitas                            has partially withdrawn the committed term loan
        pinjaman berjangka committed dari Permata                        credit facility from Permata amounting to
        masing-masing sebesar Rp79.150, Rp20.850,                        Rp79,150,      Rp20,850,     and    Rp100,000,
        dan Rp100.000 (lihat Catatan 21).                                respectively (see Note 21).

        Fasilitas Pinjaman Revolving sebesar US$325                      US$325 million Revolving Loan Facility
        juta

        Pada tanggal 28 Februari, 14 Maret, 22 Mei                       On February 28, March 14 and May 22, 2025,
        2025, TB dan SKP telah menarik sebagian                          TB and SKP has partially withdrawn the US$
        Fasilitas Pinjaman Revolving sebesar US$ 325                     325 million Revolving Loan Facility under US$
        juta dalam US$ 325.000.000 Facility Agreement                    325,000,000 Revolving Loan Facility amounting
        sebesar US$5.000.000, US$245.000.000 dan                         to US$ 5.000,000, US$245,000,000, and
        US$5.000.000 (Catatan 21c).                                      US$5,000,000, respectively (Note 21c).

        Obligasi Berkelanjutan VI Tahap V                                Continuous Bonds VI Phase V

        Pada tanggal 12 Februari 2025, Perusahaan                        On February 12, 2025, the Company issued
        menerbitkan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap V                    Continuous Bonds VI Phase V Year 2025 with
        Tahun 2025 dengan Tingkat Bunga Tetap                            a Fixed Interest Rate ("Continuous Bonds VI
        (“Obligasi Berkelanjutan VI Tahap V”). Nominal                   Phase V"). The Continuous Bonds VI Phase V
        Pokok Obligasi Berkelanjutan VI Tahap V ini                      has a total principal of Rp2,790,345. These
        adalah sebesar Rp2.790.345. Obligasi ini                         bonds are listed on the Indonesia Stock
        dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia pada                        Exchange on February 13, 2025.
        tanggal 13 Februari 2025.

        Hasil bersih yang diperoleh dari penerbitan                      The net proceeds obtained from the issuance of
        Obligasi Berkelanjutan VI Tahap V telah                          Continuous Bonds VI Phase V have been used
        digunakan    untuk     pembayaran      seluruh                   to pay all of the Company's obligations related
        kewajiban Perusahaan terkait pelunasan                           to the repayment of the entire principal
        seluruh pokok Obligasi Berkelanjutan VI Tahap                    Continuous Bonds VI Phase III Year 2024 and
        III Tahun 2024 dan sisanya untuk pelunasan                       Continuous Bonds V Phase III Year 2022
        pokok Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Tahun                   Series B.
        2022 Seri B.

        Obligasi Berkelanjutan VI Tahap V ini                            These Continuous Bonds VI Phase V were
        diterbitkan dalam 2 (dua) seri sebagai berikut:                  issued in 2 (two) series consisting of:

        1. Obligasi seri A dengan nilai nominal                          1.    Series A Bonds with nominal value of
           sebesar Rp2.045.190 dengan tingkat                                  Rp2,045,190 at a fixed interest rate of
           bunga tetap sebesar 6,80% per tahun.                                6.80% per year. The term of the Series A
           Jangka waktu obligasi seri A adalah 370                             Bonds is 370 (three hundred and seventy)
           (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender.                             Calendar Days.




                                                           167
                                                           544
Page 593
                                                                The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                            AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                           FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                        As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                             and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                          (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                   Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


44. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN                         44. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
    (lanjutan)                                                      (continued)

   a.   Pencairan pinjaman (lanjutan)                              a.   Loan withdrawal (continued)

        Obligasi Berkelanjutan VI Tahap V (lanjutan)                    Continuous Bonds VI Phase V (continued)

        Obligasi Berkelanjutan VI Tahap V ini                           These Continuous Bonds VI Phase V were
        diterbitkan dalam 2 (dua) seri sebagai berikut:                 issued in 2 (two) series consisting of:
        (lanjutan)                                                      (continued)

        2. Obligasi seri B dengan nilai nominal                         2.    Series B Bonds with nominal value of
           sebesar Rp745.155 dengan tingkat bunga                             Rp745,155 at a fixed interest rate of 7.00%
           tetap sebesar 7,00% per tahun berjangka                            per year for a term 3 (three) years.
           waktu 3 (tiga) tahun.

        Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan,                        Interest for Continuous Bonds VI Phase V will
        dimana Bunga Obligasi pertama akan                                be paid on a quarterly basis whereby the first
        dibayarkan pada tanggal 12 Mei 2025,                              interest payment is on May 12, 2025. The date
        sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus                       of the last interest payment along with the
        dengan pelunasan Obligasi akan dibayarkan                         repayment of the Bonds will be paid on
        pada tanggal 22 Februari 2026 untuk Obligasi                      February 22, 2026 for Series A and
        Seri A dan tanggal 12 Februari 2028 untuk                         February 12, 2028 for Series B.
        Obligasi Seri B.

        Obligasi Berkelanjutan VI Tahap VI                              Continuous Bonds VI Phase VI

        Pada tanggal 21 Maret 2025, Perusahaan                          On March 21, 2025, the Company issued
        menerbitkan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap                     Continuous Bonds VI Phase VI Year 2025 with
        VI Tahun 2025 dengan Tingkat Bunga Tetap                        a Fixed Interest Rate ("Continuous Bonds VI
        (“Obligasi Berkelanjutan VI Tahap VI”). Nominal                 Phase VI"). The Continuous Bonds VI Phase VI
        Obligasi Berkelanjutan VI Tahap VI ini adalah                   has a total principal of Rp2,678,000. These
        sebesar Rp2.678.000. Obligasi ini dicatatkan                    bonds are listed on the Indonesia Stock
        pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal                          Exchange on March 24, 2025.
        24 Maret 2025.

        Hasil bersih yang diperoleh dari penerbitan                     The net proceeds obtained from the issuance of
        Obligasi Berkelanjutan VI Tahap VI telah                        Continuous Bonds VI Phase VI were used
        digunakan untuk seluruhnya untuk pembayaran                     entirely for the payment of financial liabilities of
        kewajiban keuangan entitas anak.                                subsidiaries.

        Obligasi Berkelanjutan VI Tahap VI ini                          These Continuous Bonds VI Phase VI were
        diterbitkan dalam 2 (dua) seri sebagai berikut:                 issued in 2 (two) series consisting of:

        1. Obligasi seri A dengan nilai nominal                         1.    Series A Bonds with nominal value of
           sebesar Rp804.945 dengan tingkat bunga                             Rp804,945 at a fixed interest rate of 7.0%
           tetap sebesar 7,0% per tahun. Jangka                               per year. The term of the Series A Bonds
           waktu obligasi seri A adalah 3 (tiga) tahun.                       is 3 (three) years.
        2. Obligasi seri B dengan nilai nominal                         2.    Series B Bonds with nominal value of
           sebesar Rp1.873.055 dengan tingkat                                 Rp1,873,055 at a fixed interest rate of
           bunga tetap sebesar 7,25% per tahun                                7.25% per year for a term 5 (five) years.
           berjangka waktu 5 (lima) tahun.




                                                          168
                                                          545
Page 594
                                                                The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                            AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                           FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                        As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                             and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                          (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                   Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


44. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN                         44. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
    (lanjutan)                                                      (continued)

   a.   Pencairan pinjaman (lanjutan)                              a.   Loan withdrawal (continued)

        Obligasi Berkelanjutan VI Tahap VI (lanjutan)                   Continuous Bonds VI Phase VI (continued)

        Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan,                        Interest for Bonds paid on a quarterly
        dimana Bunga Obligasi pertama akan                                basis whereby the first interest payment is on
        dibayarkan pada tanggal 21 Juni 2025, Bunga                       June 21, 2025. The date of the last interest
        Obligasi terakhir sekaligus dengan pelunasan                      payment along with the repayment of the
        Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 21 Maret                    Bonds will be paid on March 21, 2028 for
        2028 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 21 Maret                   series A and March 21, 2030 for series B.
        2030 untuk Obligasi Seri B.

   b.   Pembayaran pinjaman                                        b.   Loan repayment

        Fasilitas Pinjaman Revolving PT Bank UOB                        PT Bank UOB Indonesia Revolving Credit
        Indonesia ("UOB")                                               Facility ("UOB")

        Pada bulan Januari sampai dengan bulan Juni                     On January to June 2025, the Company and
        2025, Perusahaan dan GHON telah melunasi                        GHON, has partially repaid a revolving loan
        sebagian Fasilitas Pinjaman Revolving dari                      facility from UOB amounting to Rp1,615,600
        UOB sebesar Rp1.615.600 (lihat Catatan 21).                     (see Note 21).

        Fasilitas Pinjaman PT Bank QNB Indonesia Tbk                    PT Bank QNB Indonesia Tbk Credit Facility
        ("QNB")                                                         ("QNB")

        Pada bulan Januari sampai dengan bulan Mei                      On January to May 2025, GHON has partially
        2025, GHON telah melunasi sebagian fasilitas                    repaid the credit facility from QNB amounting to
        pinjaman dari QNB sebesar Rp10.417 (lihat                       Rp10,417 (see Note 21).
        Catatan 21).

        Fasilitas Pinjaman    PT   KEB Hana      Bank                   PT KEB Hana Bank Indonesia Credit Facility
        Indonesia ("HANA")                                              ("HANA")

        Pada bulan Januari sampai dengan bulan Mei                      On January to May 2025, GHON has partially
        2025, GHON telah melunasi sebagian fasilitas                    repaid the uncommitted term loan credit facility
        pinjaman berjangka uncommitted dari HANA                        from HANA amounting to Rp17,476 (see Note
        sebesar Rp17.476 (lihat Catatan 21).                            21).

        Fasilitas Pinjaman Revolving PT Bank Maybank                    PT Bank Maybank Indonesia Revolving Credit
        Indonesia ("Maybank")                                           Facility ("Maybank")

        Pada bulan Januari sampai dengan bulan Maret                    On January to March 2025, the Company has
        2025, Perusahaan telah melunasi sebagian                        partially repaid the uncommitted revolving
        fasilitas pinjaman uncommitted revolving dari                   credit facility from Maybank amounting to
        Maybank sebesar Rp1.830.000 (lihat Catatan                      Rp1,830,000 (see Note 21).
        21).

        Fasilitas Pinjaman Revolving        PT   Bank                   PT Bank Danamon Indonesia Revolving Credit
        Danamon Indonesia ("Danamon")                                   Facility ("Danamon")

        Pada bulan Januari sampai dengan bulan Mei                      On January to May 2025, The Company, has
        2025, Perusahaan, telah melunasi sebagian                       partially repaid the uncommitted revolving credit
        fasilitas pinjaman uncommitted revolving dari                   facility from Danamon            amounting to
        Danamon sebesar Rp2.500.000 (lihat Catatan                      Rp2,500,000 (see Note 21).
        21).

                                                          169
                                                        546
Page 595
                                                              The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                          AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                         FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                      As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                           and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                        (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                 Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


44. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN                       44. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
    (lanjutan)                                                    (continued)

   b.   Pembayaran pinjaman (lanjutan)                           b.   Loan repayment (continued)

        Fasilitas Pinjaman Revolving PT Bank CTBC                     PT Bank CTBC Indonesia Revolving Credit
        Indonesia ("CTBC")                                            Facility ("CTBC")

        Pada berbagai tanggal di bulan Januari 2025,                  On several dates in January 2025, the
        Perusahaan telah melunasi sebagian fasilitas                  Company has partially repaid the uncommitted
        pinjaman uncommitted revolving dari CTBC                      revolving credit facility from CTBC amounting to
        sebesar Rp300.000 (lihat Catatan 21).                         Rp300,000 (see Note 21).

        Fasilitas Pinjaman Revolving PT Bank DBS                      PT Bank DBS Indonesia Revolving Credit
        Indonesia ("DBSI")                                            Facility ("DBSI")

        Pada bulan Januari sampai dengan bulan Maret                  On January to March 2025, the Company has
        2025, Perusahaan telah melunasi sebagian                      partially repaid the uncommitted revolving
        fasilitas pinjaman uncommitted revolving dari                 credit facility from DBSI amounting to
        DBSI sebesar Rp3.940.000 (lihat Catatan 21).                  Rp3,940,000 (see Note 21).

        Fasilitas Pinjaman PT Bank CIMB Niaga Tbk                     PT Bank CIMB Niaga Tbk Credit Facility
        ("CIMB")                                                      ("CIMB")

        Pada bulan Januari sampai dengan bulan Juni                   On January to June 2025, Company and UMU
        2025, Perusahaan dan UMU telah melunasi                       has partially repaid the uncommitted revolving
        sebagian fasilitas pinjaman uncommitted                       credit facility from CIMB amounting to
        revolving dari CIMB sebesar Rp171.000 (lihat                  Rp171,000 (see Note 21).
        Catatan 21).

        Fasilitas Pinjaman PT Bank Permata Tbk                        PT Bank Permata             Tbk     Credit    Facility
        ("Permata")                                                   ("Permata")

        Pada tanggal 8 Mei, 14 Mei, dan 10 Juni 2025,                 On May 8, May 14, and June 10, 2025, GHON
        GHON telah melunasi sebagian fasilitas                        has partially repaid the committed term loan
        pinjaman berjangka commited dari Permata                      credit facility from Permata amounting to
        masing-masing sebesar Rp989, Rp289, dan                       Rp989, Rp289, and Rp1,250, respectively (see
        Rp1.250 (lihat Catatan 21).                                   Note 21).

        Fasilitas Pinjaman Revolving PT Bank Rakyat                   PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Revolving
        Indonesia Tbk ("BRI")                                         Credit Facility ("BRI")

        Pada tanggal 26 dan 27 Maret 2025,                            On March 26 and March 27, 2025, TBI has
        Perusahaan telah melunasi sebagian fasilitas                  partially repaid the uncommitted revolving
        pinjaman uncommitted revolving dari BRI                       credit facility from from BRI amounting to
        masing-masing sebesar Rp250.000 dan                           Rp250,000 and Rp250,000, respectively (see
        Rp250.000 (lihat Catatan 21).                                 Note 21).

        Fasilitas Pinjaman Citibank N.A ("Citibank")                  Citibank N.A Credit Facility ("Citibank")

        Pada tanggal 26 Maret, 27 Maret dan 28 Mei                    On March 26, March 27 and May 28, 2025, TBI
        2025, Perusahaan telah melunasi sebagian                      has partially repaid the uncommitted revolving
        fasilitas pinjaman uncommitted revolving dari                 credit facility from from Citibank amounting to
        Citibank masing-masing sebesar Rp750.000,                     Rp750,000, Rp250,000, and Rp997,000,
        Rp250.000, dan Rp997.000 (lihat Catatan 21).                  respectively (see Note 21).




                                                        170
                                                        547
Page 596
                                                               The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                  are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                           PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                           AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                          FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                       As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                            and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                         (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                  Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


44. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN                        44. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
    (lanjutan)                                                     (continued)

   b.   Pembayaran pinjaman (lanjutan)                            b.   Loan repayment (continued)

        Fasilitas Pinjaman PT Bank ICBC Indonesia                      PT Bank ICBC Indonesia Credit Facility
        ("ICBC")                                                       ("ICBC")

        Pada berbagai tanggal dibulan Maret sampai                     On several dates in March to June 10, 2025,
        dengan 10 Juni 2025, Perusahaan telah                          TBI has partially repaid the uncommitted
        melunasi   sebagian     fasilitas   pinjaman                   revolving credit facility from from ICBC
        uncommitted revolving dari ICBC masing-                        amounting to Rp676.643 (see Note 21).
        masing sebesar Rp676.643 (lihat Catatan 21).

        Fasilitas Pinjaman Revolving sebesar US$325                    US$325 million Revolving Loan Facility
        juta

        Pada bulan Januari sampai dengan bulan Mei                     On January to May 2025, TB and SKP has
        2025, TB dan SKP telah melunasi sebagian                       partially repaid the US$ 325 million Revolving
        Fasilitas Pinjaman Revolving sebesar US$ 325                   Loan Facility under US$ 325,000,000
        juta dalam US$ 325.000.000 Facility Agreement                  Revolving Loan Facility amounting to
        sebesar US$278.000.000 (lihat Catatan 21c).                    US$278,000,000 (see Note 21c).

        4,25% Senior Unsecured Note sebesar US$350                     4.25% Senior Unsecured Note amounted to
        juta                                                           US$350 million

        Pada tanggal 17 Januari 2025, Perusahaan                       On January 17, 2025, the Company has repaid
        telah melunasi 4,25% Senior Unsecured Note                     the 4,25% Senior Unsecured Note amounting
        sebesar US$350.000.000 (lihat Catatan 22a).                    to US$350,000,000 (see Note 22a).

        Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III                            Continuous Bonds VI Phase III

        Pada tanggal 16 Februari 2025, Perusahaan                      On February 16, 2025, the Company has repaid
        telah melunasi Obligasi Berkelanjutan VI Tahap                 the Continuous Bonds VI Phase III amounting
        III sebesar Rp2.700.000 (lihat Catatan 22j)                    to Rp2,700,000 (see Note 22j).

        Obligasi Berkelanjutan V Tahap III                             Continuous Bonds V Phase III

        Pada tanggal 28 Februari 2025, Perusahaan,                     On February 28, 2025, The Company, has
        telah melunasi Obligasi Berkelanjutan V Tahap                  repaid the Continuous Bonds V Phase III
        III sebesar Rp500.000 (lihat Catatan 22j)                      amounting to Rp500,000 (see Note 22j).

        Fasilitas Pinjaman Revolving PT Bank Negara                    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
        Indonesia (Persero) Tbk ("BNI")                                Revolving Credit Facility ("BNI")

        Pada bulan berbagai tanggal di Maret 2025,                     On various date in March 2025, The Company,
        Perusahaan, telah membayar sebagian                            has partially repaid the committed revolving
        sebagian    fasilitas pinjaman  committed                      credit facility from BNI amounting to
        revolving dari BNI sebesar Rp1.448.700                         Rp 1,448,700 (Note 21).
        (Catatan 21).

        Fasilitas Pinjaman Revolving PT Bank Mizuho                    PT Bank Mizuho Indonesia Revolving Credit
        Indonesia ("Mizuho")                                           Facility ("Mizuho")

        Pada tanggal 27 Maret dan 10 Juni 2025,                        On March 27 and June 10, 2025,             The
        Perusahaan, telah melunasi sebagian fasilitas                  Company, has partially repaid the committed
        pinjaman committed revolving dari Mizuho                       revolving credit facility from Mizuho amounting
        sebesar Rp2.000.000 (Catatan 21).                              to Rp2,000,000 (Note 21).

                                                         171
                                                         548
Page 597
                                                                                The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                   are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                                              PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                              AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                             FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                                          As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                               and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                                            (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                     Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


44. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN                                        44. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
    (lanjutan)                                                                     (continued)

  c.      Kepemilikan dan            penyerapan          fasilitas                   c.   Ownership and utilization of bank loan
          pinjaman bank                                                                   facilities.

          Total seluruh fasilitas pinjaman bank yang                                      The total amount of bank loan facilities owned
          dimiliki Perusahaan dan entitas anak dan                                        by the company and its subsidiaries and their
          penyerapannya sampai dengan 13 Juni 2025                                        utilization until June 13, 2025, is as follows:
          adalah sebagai berikut:


                                                            Fasilitas yang telah       Fasilitas yang
                                      Total fasilitas/           dicairkan/           belum dicairkan/
                                       Total facility         Drawn facility          Undrawn facility

  Dolar AS – nilai penuh                                                                                              Dollar AS – in full amount
    Pinjaman sindikasi                                                                                                        Syndication Loan
        Fasilitas US$ 325 juta            325.000.000                20.000.000            305.000.000              Facility US$ 325 million

       Pinjaman non-sindikasi                                                                                           Non-syndication Loan
           Bank of China                                                                                                    Bank of China
               (Hong Kong) Limited          80.000.000               24.000.000             56.000.000              (Hong-Kong) Limited
           Oversea-Chinese Banking                                                                                Oversea-Chinese Banking
               Corporation Limited          10.000.000                           -          10.000.000               Corporation Limited

  Total                                   415.000.000                44.000.000            371.000.000                                     Total


  Rupiah – dalam jutaan Rupiah                                                                                      Rupiah – in million of Rupiah
    Pinjaman non-sindikasi                                                                                               Non-syndication loan
        PT Bank DBS Indonesia                2.050.000                      22.000           2.028.000              PT Bank DBS Indonesia
        PT Bank Negara Indonesia                                                                                PT Bank Negara Indonesia
             (Persero) Tbk                   2.000.000                1.999.943                     57                     (Persero) Tbk
        PT Bank UOB Indonesia                1.400.000                1.108.100                291.900             PT Bank UOB Indonesia
        PT Bank Mandiri                                                                                                    PT Bank Mandiri
             (Persero) Tbk                   1.000.000                     993.000               7.000                     (Persero) Tbk
        PT Bank BNP                                                                                                           PT Bank BNP
             Paribas Indonesia               1.000.000                  999.951                     49                 Paribas Indonesia
        PT Bank Mizuho Indonesia             1.000.000                        -              1.000.000          PT Bank Mizuho Indonesia
        Citibank, N.A                        1.000.000                1.000.000                                                Citibank, N.A
        PT Bank Danamon Indonesia              800.000                  497.000                303.000        PT Bank Danamon Indonesia
        Bank of China                                                                                                         Bank of China
             (Hong Kong) Limited               750.000                     750.000                   -               (Hong Kong) Limited
        PT Bank Maybank Indonesia Tbk          750.000                           -             750.000     PT Bank Maybank Indonesia Tbk
        PT Bank QNB Indonesia Tbk              600.000                     600.000                   -         PT Bank QNB Indonesia Tbk
        PT Bank HSBC Indonesia                 500.000                     500.000                   -           PT Bank HSBC Indonesia
        PT Bank Rakyat Indonesia                                                                                 PT Bank Rakyat Indonesia
             (Persero) Tbk                     500.000                     500.000                   -                     (Persero) Tbk
        PT Bank CIMB Indonesia                 350.000                     146.500             203.500            PT Bank CIMB Indonesia
        PT Bank ICBC Indonesia                 350.000                           -             350.000             PT Bank ICBC Indonesia
        PT Bank CTBC Indonesia                 300.000                     300.000                   -            PT Bank CTBC Indonesia
        PT Bank Permata Tbk                    200.000                     200.000                   -                PT Bank Permata Tbk
        PT KEB Hana                                                                                  -                        PT KEB Hana
             Bank Indonesia                    200.000                     200.000                   -                    Bank Indonesia

  Total                                     14.750.000                9.816.494              4.933.506                                     Total




                                                                     172
                                                                     549
Page 598
                                                                The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                            AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                           FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                        As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                             and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                          (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                   Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


44. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN                        44. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
    (lanjutan)                                                     (continued)

   d.   Pinjaman yang diterima oleh entitas anak                   d.     Loans received by the subsidiaries

        Fasilitas pinjaman bank yang disalurkan                           The bank loan facilities provided by the
        Perusahaan kepada entitas anak sampai                             Company to its subsidiaries until June 13, 2025,
        dengan 13 Juni 2025 adalah sebagai berikut:                       is as follows:
                                                         Jumlah/
                                                         Amount

        PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                1.058.300      PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
        Citibank, N.A                                         1.000.000                                Citibank, N.A
        PT Bank UOB Indonesia                                 1.000.000                     PT Bank UOB Indonesia
        Bank of China (Hong Kong) Limited                       885.400           Bank of China (Hong Kong) Limited
        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                           843.000               PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
        PT Bank BNP Paribas Indonesia                           786.344             PT Bank BNP Paribas Indonesia
        PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                  500.000      PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
        PT Bank Danamon Indonesia                               497.000                PT Bank Danamon Indonesia
        PT Bank HSBC Indonesia                                  444.656                    PT Bank HSBC Indonesia
        PT Bank QNB Indonesia Tbk                               402.390                 PT Bank QNB Indonesia Tbk

        Total                                                 7.417.090                                               Total


   e.   Pembelian kembali saham                                    e.     Shares buyback

        Pada berbagai tanggal dibulan Januari sampai                      On various date in January to June 3, 2025, the
        dengan 3 Juni 2025, Perusahaan telah membeli                      Company had repurchased its 60,749,600
        kembali saham beredarnya dari bursa saham                         outstanding shares from the stock exchange at
        sebanyak 60.749.600 saham dengan biaya                            cost of Rp127,439. Those number of shares
        perolehan sebesar Rp127.439. Jumlah saham                         represents    0.27%    of the Company's
        tersebut mencerminkan 0,27% dari seluruh                          outstanding shares.
        saham beredar Perusahaan.

   f.   Perjanjian Perubahan Fasilitas Pinjaman                    f.     Loan Facility Amendment Agreement

        Fasilitas Pinjaman Revolving PT Bank CTBC                         PT Bank CTBC Indonesia Revolving Credit
        Indonesia ("CTBC")                                                Facility ("CTBC")

        Pada tanggal 21 Januari 2025, Perusahaan                          On January 21, 2025, the Company signed
        telah menandatangani Perjanjian Perubahan                         Amendment Agreement in relation to
        sehubungan dengan perjanjian Fasilitas                            Rp300,000 Revolving Credit Facility Agreement
        Pinjaman Revolving sebesar Rp300.000 yang                         originally dated November 28, 2023, with the
        semula tertanggal 28 November 2023, di mana                       amendment related to the final repayment date
        perubahan terkait dengan pelunasan akhir yang                     being in March 2025.
        menjadi pada bulan Maret 2025.

        Fasilitas Pinjaman PT Bank UOB Indonesia                          PT Bank UOB Indonesia Revolving Credit
        ("UOBI")                                                          Facility ("UOBI")

        Pada tanggal 24 Maret 2025, GHON telah                            On March 24, 2025, GHON signed Amendment
        menandatangani       Perjanjian   Perubahan                       Agreement in relation to Rp300,000 Revolving
        sehubungan dengan perjanjian Fasilitas                            Credit Facility Agreement originally dated
        Pinjaman Revolving sebesar Rp300.000 yang                         November 28, 2023, with the amendment
        semula tertanggal 28 November 2023, di mana                       related to the final repayment date being in
        perubahan terkait dengan pelunasan akhir yang                     March 2026.
        menjadi bulan Maret 2026.


                                                        173
                                                        550
Page 599
                                                              The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                          AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                         FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                      As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                           and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                        (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                 Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


44. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN                       44. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
    (lanjutan)                                                    (continued)

   f.   Perjanjian Perubahan Fasilitas Pinjaman                  f.   Loan Facility         Amendment         Agreement
        (lanjutan)                                                    (continued)

        Fasilitas Pinjaman PT Bank UOB Indonesia                      PT Bank UOB Indonesia Revolving Credit
        ("UOBI") (lanjutan)                                           Facility ("UOBI") (continued)

        Pada tanggal 29 April 2025,     PKP telah                     On April 29, 2025, PKP, signed Amendment
        menandatangani Perjanjian Perubahan V                         Agreement V in relation to Rp100,000
        sehubungan dengan Perjanjian Kredit sebesar                   Revolving Credit Facility Agreement originally
        Rp100.000      yang   semula     tertanggal                   dated November 9, 2020, with the amendment
        9 November 2020, di mana perubahan terkait                    related to the final repayment date being in
        dengan pelunasan akhir yang menjadi pada                      April 30, 2026.
        30 April 2026.

        Fasilitas Pinjaman Revolving PT Bank CTBC                     PT Bank CTBC Indonesia Revolving Credit
        Indonesia ("CTBC")                                            Facility ("CTBC")

        Pada tanggal 17 Maret 2025, Perusahaan telah                  On March 17, 2025, the Company signed
        menandatangani       Perjanjian   Perubahan                   Amendment Agreement in relation to
        sehubungan dengan perjanjian Fasilitas                        Rp300,000 Revolving Credit Facility Agreement
        Pinjaman Revolving sebesar Rp300.000 yang                     originally dated November 28, 2023, with the
        semula tertanggal 28 November 2023, di mana                   amendment related to the final repayment date
        perubahan terkait dengan pelunasan akhir yang                 being in January 2026.
        menjadi pada bulan Januari 2026.

        Fasilitas Pinjaman Revolving PT Bank CIMB                     PT Bank CIMB Indonesia Tbk Revolving Credit
        Indonesia Tbk ("CIMB")                                        Facility ("CIMB")

        Pada tanggal 25 Maret 2025, Perusahaan                        On March 25, 2025, the Company signed
        telah menandatangani Perjanjian Perubahan                     Amendment Agreement in relation to
        sehubungan dengan perjanjian Fasilitas                        Rp350,000 Revolving Credit Facility Agreement
        Pinjaman Revolving sebesar Rp350.000 yang                     originally dated May 13, 2024, with the
        semula tertanggal 13 Mei 2024, di mana                        amendment related to the final repayment date
        perubahan terkait dengan pelunasan akhir yang                 being in March 2026.
        menjadi pada bulan Maret 2026.

        Fasilitas Pinjaman Revolving PT         Bank                  PT Bank Danamon Indonesia Tbk Revolving
        Danamon Indonesia Tbk ("Danamon")                             Credit Facility ("Danamon")

        pada tanggal 27 Maret 2025, perusahaan telah                  On March 27, 2025, the Company signed
        menandatangani       Perjanjian   Perubahan                   Amendment Agreement in relation to
        sehubungan dengan perjanjian Fasilitas                        Rp800,000 Revolving Credit Facility Agreement
        Pinjaman Revolving sebesar Rp800.000 yang                     originally dated March 28, 2024, with the
        semula tertanggal 28 Maret 2024, di mana                      amendment related to the final repayment date
        perubahan terkait dengan pelunasan akhir yang                 being in March 2026.
        menjadi pada bulan Maret 2026.




                                                        174
                                                        551
Page 600
                                                              The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                          AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                         FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                      As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                           and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                        (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                 Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


44. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN                       44. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
    (lanjutan)                                                    (continued)

   f.   Perjanjian Perubahan Fasilitas Pinjaman                  f.   Loan Facility         Amendment         Agreement
        (lanjutan)                                                    (continued)

        Fasilitas Pinjaman Revolving PT Bank HSBC                     PT Bank HSBC Indonesia Revolving Credit
        Indonesia ("HSBC")                                            Facility ("HSBC")

        Pada tanggal 29 April 2025, Perusahaan telah                  On April 29, 2025, Company signed
        menandatangani Perjanjian Perubahan III                       Amendment Agreement III in relation to
        sehubungan dengan Perjanjian Kredit sebesar                   Rp500,000 Revolving Credit Facility Agreement
        Rp500.000 yang semula tertanggal 11 Mei                       originally dated May 11, 2023, with the
        2023, di mana perubahan terkait dengan                        amendment related to the final repayment date
        pelunasan akhir yang menjadi pada 30 Juni                     being in June 30, 2025.
        2025.

        Fasilitas Pinjaman Revolving PT Bank Negara                   PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
        Indonesia (Persero) Tbk ("BNI")                               Revolving Credit Facility ("BNI")

        Pada tanggal 5 Mei 2025, Perusahaan telah                     On May 5, 2025, Company signed Amendment
        menandatangani Perjanjian Perubahan III                       Agreement in relation to Rp2,000,000
        sehubungan dengan Perjanjian Kredit sebesar                   Revolving Credit Facility Agreement originally
        Rp2.000.000 yang semula tertanggal 15 Mei                     dated May 15, 2023, with the amendment
        2023, di mana perubahan terkait dengan                        related to the final repayment date being in
        pelunasan akhir yang menjadi pada 14 Mei                      May 14, 2026.
        2026.

        Fasilitas Pinjaman Revolving PT Bank CIMB                     PT Bank CIMB Niaga Tbk Revolving Credit
        Niaga Tbk ("CIMB")                                            Facility ("CIMB")

        Pada tanggal 6 Mei 2025, Perusahaan dan                       On May 6, 2025, Company and UMU, the
        UMU, entitas anak telah menandatangani                        subsidiary signed Amendment Agreement in
        Perjanjian Perubahan I sehubungan dengan                      relation to Rp350,000 Revolving Credit Facility
        Perjanjian Kredit sebesar Rp350.000 yang                      Agreement originally dated May 13, 2024, with
        semula tertanggal 13 Mei 2024, di mana                        the amendment related to the final repayment
        perubahan terkait dengan pelunasan akhir yang                 date being in March 31, 2026.
        menjadi pada 31 Maret 2026.

        Fasilitas Pinjaman Revolving PT Bank UOB                      PT Bank UOB Indonesia Revolving Credit
        Indonesia ("UOBI")                                            Facility ("UOBI")

        Pada tanggal 8 Mei 2025, Perusahaan telah                     On May 8, 2025, Company signed Amendment
        menandatangani Perjanjian Perubahan II                        Agreement in relation to Rp1,000,000
        sehubungan dengan Perjanjian Kredit sebesar                   Revolving Credit Facility Agreement originally
        Rp1.000.000 yang semula tertanggal 29 Mei                     dated May 29, 2023, with the amendment
        2023, di mana perubahan terkait dengan                        related to the final repayment date being in
        pelunasan akhir yang menjadi pada 29 Mei                      May 29, 2026.
        2026.




                                                        175
                                                        552
Page 601
                                                              The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                          PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                          AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                         FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                      As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                           and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                        (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                 Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


44. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN                       44. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
    (lanjutan)                                                    (continued)

   f.   Perjanjian Perubahan Fasilitas Pinjaman                  f.   Loan Facility         Amendment         Agreement
        (lanjutan)                                                    (continued)

        Fasilitas Pinjaman Revolving PT Bank Maybank                  PT Bank Maybank Indonesia Revolving Credit
        Indonesia ("Maybank")                                         Facility ("Maybank")

        Pada tanggal 19 Mei 2025, Perusahaan telah                    On May 19, 2025, Company signed
        menandatangani Perjanjian Perubahan V                         Amendment Agreement in relation to
        sehubungan dengan Perjanjian Kredit sebesar                   Rp750,000 Revolving Credit Facility Agreement
        Rp750.000 yang semula tertanggal 24 Mei                       originally dated May 24, 2023, with the
        2023, di mana perubahan terkait dengan                        amendment related to the final repayment date
        pelunasan akhir yang menjadi pada 24 Agustus                  being in August 24, 2025.
        2025.

        Fasilitas Pinjaman Revolving Bank of China                    Bank of China (Hong Kong) Limited Revolving
        (Hong Kong) Limited ("BOC")                                   Credit Facility ("BOC")

        Pada tanggal 3 Juni 2025, Perusahaan telah                    On June 3, 2025, the Company signed
        menandatangani      Perjanjian  Perubahan                     Amendment Agreement in relation to
        sehubungan dengan perjanjian Fasilitas                        Rp500,000 Revolving Credit Facility Agreement
        Pinjaman Revolving sebesar Rp500.000 yang                     originally dated June 5, 2023, with the
        semula tertanggal 5 Juni 2023, di mana                        amendment related to increase the facility
        perubahan terkait dengan penambahan jumlah                    amount to Rp750,000 and final repayment date
        fasilitas menjadi Rp750.000 dan pelunasan                     being on March 18, 2026.
        akhir yang menjadi pada tanggal 18 Maret
        2026.

   g.   Penandatanganan Fasilitas Pinjaman                       g. Signing of Credit Facility

        Fasilitas Pinjaman Revolving PT Bank ICBC                     PT Bank ICBC Indonesia Revolving Credit
        Indonesia ("ICBC")                                            Facility ("ICBC")

        Perusahaan pada tanggal 9 Januari 2025 telah                  On January 9, 2025, the Company signed an
        menandatangani Perjanjian Fasilitas Pinjaman                  uncommitted revolving and unsecured Credit
        Revolving tanpa komitmen dan tanpa jaminan                    Facility Agreement with PT Bank ICBC
        dengan PT Bank ICBC Indonesia ("ICBC")                        Indonesia ("ICBC") maximum equivalent
        sebesar maximum equivalen Rp350.000                           Rp350,000 with agreed interest rate between
        dengan suku bunga yang disepakati antara                      ICBC and the Company before the withdrawal
        ICBC dan perusahaan sebelum penarikan                         is made. This facility will mature on January 9,
        dilakukan. Pinjaman ini akan jatuh tempo pada                 2026.
        tanggal 9 Januari 2026.

        Fasilitas Pinjaman Revolving Bank of China                    Bank of China (Hong Kong) Limited Revolving
        (Hong Kong) Limited ("BOC")                                   Credit Facility ("BOC")

        Perusahaan pada tanggal 18 Maret 2025 telah                   On March 18, 2025, the Company signed an
        menandatangani Perjanjian Fasilitas Pinjaman                  uncommitted and unsecured Credit Facility
        Revolving tanpa komitmen dan tanpa jaminan                    Agreement with Bank of China (Hong Kong)
        dengan Bank of China (Hong Kong) Limited                      Limited    ("BOC")    maximum          equivalent
        ("BOC")     sebesar   maximum       equivalen                 US$80,000,000 with agreed interest rate
        US$80.000.000 dengan suku bunga yang                          between BOC and the Company before the
        disepakati antara BOC dan perusahaan                          withdrawal is made. This facility will mature on
        sebelum penarikan dilakukan. Pinjaman ini                     March 18, 2026.
        akan jatuh tempo pada tanggal 18 Maret 2026.


                                                        176
                                                        553
Page 602
                                                                   The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                      are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                               PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                               AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                              FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                           As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                             (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                      Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


44. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN                            44. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
    (lanjutan)                                                         (continued)

   g.      Penandatanganan        Fasilitas    Pinjaman               g. Signing of Credit Facility (continued)
           (lanjutan)

           Fasilitas Pinjaman PT Bank Permata Tbk                             PT Bank Permata           Tbk    Credit    Facility
           ("Permata")                                                        ("Permata")

           Pada tanggal 28 Februari 2025, GHON                                On February 28, 2025, GHON obtained a term
           memperoleh fasilitas pinjaman berjangka dari                       loan facility from PT Bank Permata Tbk
           PT Bank Permata Tbk sebesar Rp200.000.                             amounting Rp200,000. The term of this facility
           Jangka waktu fasilitas ini yaitu 60 bulan dari                     is 60 months from the date of disbursement of
           tanggal pencairan fasilitas TL pertama dan                         the first TL facility and subject to an interest
           dikenakan marjin bunga sebesar 1,70% di atas                       margin of 1.70% above IndoNIA.
           IndoNIA.

   h.      Penerimaan perubahan status State Gazette                  h. TBGG’s Change of State Gazette Approval
           TBGG

           Pada 20 Februari 2025, TBGG mengajukan                             On February 20, 2025, has submitted the
           permohonan striking off kepada Accounting and                      application of striking off to Accounting and
           Corporate Regulatory Authority Singapore.                          Corporate Regulatory Authority Singapore.
           Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan                         Upon the completion of the consolidated
           keuangan konsolidasian ini, TBGG masih                             financial statement, TBGG is still waiting for
           menunggu pemberitahuan status Final State                          the approval to obtain the Final Gazette
           Gazette.                                                           Notification.


45. KONTINJENSI                                                    45. CONTINGENCIES

   Saat ini, Perusahaan sedang menghadapi 1 (satu)                    Currently, the Company is facing 1 (one) lawsuit as
   gugatan perkara hukum sebagai Tergugat terkait                     a Defendant regarding the placement of fiber optic
   penempatan tiang fiber optik. Kasus ini terdaftar                  pole. The dispute is registered with case number
   dengan nomor 41/Pdt.G/2024/PN Lht pada tanggal                     41/Pdt.G/2024/PN Lht on October 22, 2024.
   22 Oktober 2024.

   Pada tanggal 4 Februari 2025, majelis hakim di                     On February 4, 2025, the judges at Pengadilan
   Pengadilan Negeri Lahat telah menolak gugatan                      Negeri Lahat rejected the Plaintiff's lawsuit and
   Penggugat dan menghukum Penggugat untuk                            ordered the Plaintiff to pay court fee amounting to
   membayar biaya perkara sejumah Rp0,25 serta                        Rp0.25, and declaring that this decision has
   menyatakan bahwa putusan ini telah berkekuatan                     permanent legal force.
   hukum tetap.

   Selain itu, saat ini 3 (tiga) entitas anak juga sedang             In addition, currently 3 (three) subsidiaries are also
   menghadapi:                                                        facing:

    (i)      4 (empat) gugatan perkara hukum berbeda                   (i)      4 (four) different lawsuit as Defendant related
             sebagai     Tergugat    terkait     sengketa                       to     land      ownership       disputes     at
             kepemilikan lahan di masing-masing lokasi                          each      location    of     the    subsidiary's
             menara telekomunikasi milik entitas anak                           telecommunications tower,
             tersebut,
    (ii)     1 (satu) gugatan perkara hukum sebagai                    (ii)     1 (one) lawsuit as a Defendant related to the
             Tergugat terkait adanya sengketa pendirian                         dispute over the erection of the subsidiary's
             kaki menara telekomunikasi milik entitas anak                      telecommunications tower base on the
             tersebut pada dinding Penggugat,                                   Plaintiff's wall,




                                                             177
                                                             554
Page 603
                                                                  The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                     are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                              PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                              AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                             FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                          As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                               and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                            (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                     Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


45. KONTINJENSI (lanjutan)                                        45. CONTINGENCIES (continued)

   Selain itu, saat ini 3 (tiga) entitas anak juga sedang            In addition, currently 3 (three) subsidiaries are also
   menghadapi: (lanjutan)                                            facing: (continued)

    (iii)1 (satu) gugatan perkara hukum sebagai                       (iii)   1 (one) lawsuit as a Petitioner for Judicial
         Pemohon Peninjauan Kembali terkait kasus                             Review related to the case of the issuance
         penerbitan surat perintah pembongkaran                               of a demolition order against a micro cellular
         terhadap antena telekomunikasi mikro seluler                         telecommunications antenna placed on
         yang ditempatkan pada lampu penerangan                               a street light owned by the subsidiary,
         jalan milik entitas anak tersebut,
    (iv) 1 (satu) gugatan perkara hukum sebagai                       (iv)    1 (one) lawsuit as a Co-Defendant related to
         Turut Tergugat terkait tagihan pihak ketiga                          third party bills to partners of the subsidiary
         kepada mitra dari entitas anak yang                                  who received work from the subsidiary.
         memperoleh pekerjaan dari entitas anak.

   Setelah berkonsultasi dengan penasihat hukum                      After consulting with the attorney who is in legal
   yang menjadi kuasa hukum Grup dalam menangani                     representative of Group in handling the case, the
   perkara-perkara tersebut bahwa Grup berpijak pada                 management believes that they will be able to win
   dasar hukum yang kuat, maka manajemen                             the lawsuit as a Defendant or Co-Defendant and will
   berkeyakinan akan dapat mematahkan gugatan                        be able to win the lawsuit as the Applicant for
   hukum sebagai Tergugat maupun Turut Tergugat                      Judicial Review. The management believes that the
   serta akan dapat memenangkan perkara hukum                        legal case does not have a material impact on the
   sebagai Pemohon Peninjauan Kembali. Manajemen                     consolidated financial statements and does not
   berpendapat, perkara hukum tersebut tidak                         have a significant impact on the position, role and/or
   berdampak material terhadap laporan keuangan                      business continuity of Group, accordingly the
   konsolidasian dan/atau tidak memberikan pengaruh                  management determines not to provide a provision.
   signifikan terhadap kedudukan, peranan dan
   kelangsungan usaha Grup, sehingga manajemen
   berpendapat tidak perlu membentuk provisi atas
   perkara-perkara tersebut.

   Selain itu, saat ini 2 (dua) entitas anak (GHON dan               In addition, currently 2 (two) subsidiaries (GHON
   PKP) juga sedang menghadapi: 1 (satu) gugatan                     and PKP) are also facing: 1 (one) different lawsuit
   perkara hukum berbeda sebagai Tergugat terkait                    as Defendant related to land ownership disputes at
   sengketa kepemilikan lahan di lokasi menara                       each       location     of     the      subsidiary's
   telekomunikasi milik entitas anak tersebut.                       telecommunications towers.

   Kasus     GHON       terdaftar  dengan     nomor                  The GHON dispute is registered with case number
   1055/Pdt.G/2024/PN       Tng     pada     tanggal                 1055/Pdt.G/2024/PN Tng on November 11, 2024.
   11 November 2024. Pada tanggal 16 Januari 2025,                   On January 16, 2025, the judges at Pengadilan
   majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang telah                Negeri Tangerang rejected the Plaintiff's lawsuit and
   menolak gugatan Penggugat dan menghukum                           ordered the Plaintiff to pay court fee amounting to
   Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumah                    Rp0.46, and declaring that this decision has
   Rp0,46 serta menyatakan bahwa putusan ini telah                   permanent legal force.
   berkekuatan hukum tetap.
   Kasus     PKP     terdaftar   dengan       nomor                  The PKP dispute is registered with case number
   60/Pdt.G/2024/PN Tsm pada tanggal 22 Oktober                      60/Pdt.G/2024/PN Tsm on October 22, 2024.On
   2024. Pada tanggal 3 Maret 2025, majelis hakim di                 March 3, 2025, the judges at Pengadilan Negeri
   Pengadilan Negeri Tasikmalaya telah menolak                       Tasikmalaya rejected the Plaintiff's lawsuit and
   gugatan Penggugat dan menghukum Penggugat                         ordered the Plaintiff to pay court fee amounting to
   untuk membayar biaya perkara sejumah Rp1,78                       Rp1.78, and declaring that this decision has
   serta menyatakan bahwa putusan ini telah                          permanent legal force.
   berkekuatan hukum tetap.




                                                            178
                                                            555
Page 604
                                                             The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                         PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                         AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                        FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                     As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                          and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                       (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


45. KONTINJENSI (lanjutan)                                   45. CONTINGENCIES (continued)

   Setelah berkonsultasi dengan penasihat hukum                 After consulting with the attorney who is appointed
   yang menjadi kuasa hukum entitas anak dalam                  as the legal representative of the subsidiary in
   menangani perkara-perkara tersebut, manajemen                handling the cases, the management believes that
   berkeyakinan akan dapat memenangkan seluruh                  the subsidiary will be able to win the cases. In
   perkara tersebut. Manajemen berpendapat, perkara             management’s opinion, the legal cases have no
   hukum tersebut tidak berdampak material terhadap             material impact to the consolidated financial
   laporan keuangan konsolidasian dan tidak                     statements, and do not have a significant impact on
   memberikan      pengaruh    signifikan   terhadap            the position, role and the going concern of the
   kedudukan, peranan dan kelangsungan usaha                    Group, accordingly the management determines not
   Grup, sehingga manajemen berpendapat tidak perlu             to provide a provision.
   membentuk provisi atas perkara-perkara tersebut.

46. STANDAR    AKUNTANSI YANG TELAH                          46. ACCOUNTING STANDARDS ISSUED BUT NOT
    DITERBITKAN NAMUN BELUM BERLAKU                              YET EFFECTIVE
    EFEKTIF

   Standar akuntansi yang telah diterbitkan sampai              The accounting standards that have been issued up
   tanggal penerbitan laporan keuangan konsolidasian            to the date of issuance of the Group’s consolidated
   Grup namun belum berlaku efektif diungkapkan                 financial statements but not yet effective are
   berikut    ini.  Manajemen      bermaksud   untuk            disclosed below. The Management intends to adopt
   menerapkan      standar-standar    tersebut   yang           these standards that are considered relevant to the
   dipertimbangkan relevan terhadap Grup pada saat              Group when they become effective, and the impact
   efektif, dan dampaknya terhadap posisi dan kinerja           to the consolidated financial position and
   keuangan konsolidasian Grup masih diestimasi.                performance of the Group is still being estimated.

   Mulai efektif pada atau setelah tanggal 1 Januari            Effective beginning on or after January 1, 2025
   2025
   Amandemen PSAK 221: Kekurangan Ketertukaran                  Amendment of PSAK 221: Lack of Exchangeability

   Amandemen tersebut mengharuskan pengungkapan                 The amendments require disclosure of information
   informasi yang memungkinkan pengguna laporan                 that enables users of financial statements to
   keuangan memahami dampak mata uang yang tidak                understand the impact of a currency not being
   dapat dipertukarkan dengan mata uang lain yang               exchangeable into the other currency affects, or is
   memengaruhi, atau diperkirakan akan memengaruhi,             expected to affect, the entity’s financial
   kinerja keuangan, posisi keuangan, dan arus kas              performance, financial position and cash flows. The
   entitas. Amandemen berlaku untuk periode                     amendments apply for annual reporting periods
   pelaporan tahunan yang dimulai pada atau setelah 1           beginning on or after January 1, 2025. Earlier
   Januari 2025. Penerapan dini diperkenankan dimana            application is permitted which an entity is required to
   entitas diharuskan mengungkapkan fakta tersebut.             disclose that fact.

   Grup saat ini sedang menilai dampak dari                     The Group is currently assessing the impact of the
   amandemen tersebut terhadap pelaporan keuangan               amendment on the Group’s financial reporting.
   Grup.

    PSAK 117: Kontrak Asuransi                                  PSAK 117: Insurance Contracts

   Standar akuntansi baru yang komprehensif untuk               A comprehensive new accounting standard for
   kontrak asuransi yang mencakup pengakuan dan                 insurance contracts covering recognition and
   pengukuran, penyajian dan pengungkapan, pada                 measurement, presentation and disclosure, upon its
   saat berlaku efektif PSAK 117 akan menggantikan              effective date, PSAK 117 will replace PSAK 74:
   PSAK 74: Kontrak Asuransi. PSAK 117: Kontrak                 Insurance Contracts. PSAK 117 applies to all types
   asuransi berlaku untuk semua jenis kontrak asuransi,         of insurance contracts, life, non-life, direct insurance
   jiwa, non-jiwa, asuransi langsung dan re-asuransi,           and re-insurance, regardless of the entity issuing
   terlepas dari entitas yang menerbitkannya, serta             them, as well as to certain guarantees and financial
   untuk jaminan dan instrumen keuangan tertentu                instruments with discretionary participation features,
   dengan fitur partisipasi tidak mengikat, serta               while a few scope exceptions will apply.
   beberapa pengecualian ruang lingkup akan berlaku.
                                                       179
                                                       556
Page 605
                                                            The original consolidated financial statements included herein
                                                                                               are in Indonesian language.

  PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK                        PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                        AND ITS SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
         KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                       FINANCIAL STATEMENTS
 Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk                    As of December 31, 2024 and 2023
   Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                         and for the Years Then Ended
                    Tersebut                                      (Expressed in Millions of Rupiah,
        (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                               Unless Otherwise Stated)
              Kecuali Dinyatakan Lain)


46. STANDAR       AKUNTANSI YANG TELAH                      46. ACCOUNTING STANDARDS ISSUED BUT NOT
    DITERBITKAN NAMUN BELUM BERLAKU                             YET EFFECTIVE (continued)
    EFEKTIF (lanjutan)

  Mulai efektif pada atau setelah tanggal 1 Januari            Effective beginning on or after January 1, 2025
  2025 (lanjutan)                                              (continued)

   PSAK 117: Kontrak Asuransi (lanjutan)                       PSAK 117: Insurance Contracts (continued)

   Tujuan keseluruhan dari PSAK 117 adalah untuk               The overall objective of PSAK 117 is to provide an
   menyediakan model akuntansi untuk kontrak                   accounting model for insurance contracts that is
   asuransi yang lebih bermanfaat dan konsisten untuk          more useful and consistent for insurers.
   asuradur.

   PSAK 117 berlaku efektif untuk periode pelaporan            PSAK 117 is effective for reporting periods
   yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari            beginning on or after January 1, 2025, with
   2025, dengan mensyaratkan angka komparatif.                 comparative figures required. Early application is
   Penerapan dini diperkenankan bila entitas juga              permitted, provided the entity also applies
   menerapkan PSAK 109 dan PSAK 115 pada atau                  PSAK 109 and PSAK 115 on or before the date of
   sebelum tanggal penerapan awal PSAK 117. Standar            initial application of PSAK 117. This standard is not
   ini tidak diharapkan memiliki dampak pada pelaporan         expected to have any impact to the financial
   keuangan Grup pada saat diadopsi untuk pertama              reporting of the Group upon first time adoption
   kali karena menerbitkan kontrak asuransi seperti            because the Group does not issue insurance
   didefinisikan dalam PSAK 117.                               contracts as defined in PSAK 117.


47. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN                     47. REISSUANCE            OF        THE         FINANCIAL
                                                                STATEMENTS

   Laporan ini diterbitkan dengan tujuan hanya untuk           This report has been prepared solely for inclusion in
   dicantumkan      dalam     dokumen     penawaran            the offering document in connection with the
   sehubungan dengan rencana Penawaran Umum.                   proposed Public Offering.

   Perusahaan telah menerbitkan laporan keuangan               The Company has reissued these consolidated
   konsolidasian ini dengan beberapa perubahan dan             financial statements with several changes and
   tambahan pengungkapan dalam Catatan 10, 11, 44a,            additional disclosures in Notes 10, 11, 44a, 44b,
   44b, 44c, 44d, 44e, dan 44f atas laporan keuangan           44c, 44d, 44e, and 44f to the consolidated finansial
   konsolidasian,    sehubungan dengan rencana                 statements, in connection with the proposed Public
   Penawaran Umum.                                             Offering.




                                                      180
                                                      557
Page 606
Halaman ini sengaja dikosongkan




              330

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.84 MB
Published8 Jul 2025
Pages606
Characters2,844,877
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 254 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Trimegah Sekuritas p.1 ×3
linked org PT DBS Vickers p.1 ×7
linked org PT BCA Sekuritas p.1 ×13
linked org Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk p.16 ×11
linked org PT BNI Sekuritas p.16 ×7
linked org Bank, CTBC p.25
linked — Sumitomo Mitsui Banking p.25 ×2
linked org United Overseas Bank Limited p.25 ×17
linked org Bank CIMB Niaga Tbk p.25 ×11
linked org PT Bank UOB Indonesia p.25
linked org Mizuho Bank Limited p.26
linked org PT Bank DBS Indonesia p.26
linked org PT Bank HSBC Indonesia p.26 ×5
linked org Bank OCBC NISP Tbk p.26 ×8
linked org PT Bank Mizuho Indonesia p.26 ×3
linked org Sarana Menara Nusantara Tbk. p.30 ×2
linked org PT SMART Telecom. p.30
linked org Smartfren Telecom Tbk p.30 ×5
linked org Solusi Tunas Pratama Tbk. p.30 ×2
linked org PT Wahana Anugerah Sejahtera. p.31 ×5
linked org XL Axiata Tbk. p.31 ×8
linked person Hardi Wijaya Liong p.33 ×6
linked person Budianto Purwahjo p.33 ×7
linked person Herman Setya Budi p.33 ×7
linked person Helmy Yusman Santoso · Sekretaris Perusahaan p.33 ×9
linked org PT Mulia Sukses Mandiri p.277 ×3
linked person Gavin Arnold Caudle p.295
linked person Verena Lim p.295 ×4
linked org PT Astra International p.296 ×5
linked org Adaro Energy Tbk p.296 ×2
linked org Mitra Pinasthika Mustika Tbk p.296 ×5
linked org Indocement Tunggal Prakarsa Tbk p.297 ×2
linked person Heri Sunaryadi Komisaris Independen p.298 ×6
linked org Solusi Sinergi Digital Tbk p.298 ×2
linked org Mitra Investindo Tbk p.299 ×2
linked org Provident Capital p.300
linked org Provident Investasi Bersama Tbk p.300 ×5
linked org PT Astra Graphia p.300
linked org PT Astra Sedaya Finance p.301 ×3
linked person Agung Nugroho Soedibyo p.305 ×2
linked person Agustino Sunarko p.305 ×2
linked org Dana Pensiun p.305
linked person Lie Si An p.306 ×2
linked person Supriadi Wagiran p.307 ×2
linked person Dwi Ary Purnomo p.354
linked person Pietra Machreza Paloh p.354
linked person Panangian Simanungkalit p.354
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×3
possible org TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk p.1 ×16
possible org PT UOB Kay Hian p.1 ×3
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×23
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.15 ×2
possible org DBS Bank Limited p.25 ×9
possible org Indosat Tbk p.30 ×6
possible person Edwin Soeryadjaya p.33 ×4
possible org Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk p.43 ×4
possible person Rudolf Parningotan p.158 ×3
possible org PT Amanda Cipta Persada p.277 ×3
possible org Scavino Ventures Ltd. p.277 ×3
possible person Winato Kartono p.295
possible org Saratoga Investama Sedaya Tbk p.296 ×5
possible org Alamtri Resources Indonesia Tbk p.296 ×2
possible org PT Unitras Pertama p.296
possible org Merdeka Copper Gold Tbk p.296 ×10
possible org PT Pertamina (Persero) p.297
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk p.298 ×2
possible org PT Provident Capital Indonesia p.300 ×3
possible person Suryo Utomo p.354
possible person Ida Nuryanti p.354
possible person Fahri Hamzah p.354
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.1 ×3
unresolved org PT FITCH RATINGS INDONESIA p.1 ×2
unresolved org PT Indo Premier p.1 ×2
unresolved org PT CIMB Niaga p.1 ×2
unresolved org PT RHB Sekuritas p.1 ×2
unresolved org Indonesia Tbk p.1 ×2
unresolved org Bapepam-LK p.2 ×10
unresolved org Young Global Limited p.7 ×3
unresolved org PT Datindo Entrycom. p.8 ×3
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.11
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.11
unresolved org Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.11
unresolved org Departemen Kehakiman Republik Indonesia p.11
unresolved org Departemen p.11
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.13 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.13 ×3
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.13
unresolved org Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia p.13
unresolved person Kantor Notaris Jose Dima Satria · Notaris p.13 ×26
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas p.16 ×5
unresolved org PT CIMB Niaga Sekuritas p.16 ×4
unresolved org PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia p.16 ×4
unresolved org PT UOB Kay Hian Sekuritas p.16 ×2
unresolved org PT RHB Sekuritas Indonesia p.16 ×4
unresolved org New Zealand Banking Group Ltd. p.25 ×2
unresolved org Bank Berhad p.25 ×3
unresolved org CTBC Bank Co. Ltd. p.25
unresolved org Shanghai Banking Corporation Limited p.25 ×3
unresolved org Sumitomo Mitsui Banking Corporation p.25 ×2
unresolved org PT Bank ANZ Indonesia p.25
unresolved org PT Bank BNP Paribas Indonesia p.26 ×2
unresolved org PT Bali Telekom. p.30 ×5
unresolved org PT Berca Hardayaperkasa. p.30
unresolved org PT Batavia Towerindo. p.30 ×4
unresolved org PT Ciptajaya Sejahtera Abadi. p.30 ×2
unresolved org PT Global Patra Sinertama. p.30
unresolved org PT Hutchison p.30 ×2
unresolved org PT Jaringan Pintar Indonesia. p.30 ×5
unresolved org PT Menara Bersama Terpadu. p.30 ×4
unresolved org PT Metric Solusi Integrasi. p.30 ×6
unresolved org PT Mitrayasa Sarana Informasi. p.30 ×6
unresolved org PT Permata Karya Perdana. p.30
unresolved org PT Prima Media Selaras. p.30 ×4
unresolved org PT Solu Sindo Kreasi Pratama. p.30 ×7
unresolved org PT Mobile- p.30
unresolved org Telecom Tbk p.30
unresolved org TBG Global Pte. Ltd. p.30
unresolved org PT Teknologi Digital Terpadu. p.30
unresolved org PT Telinco Networks Indonesia. p.30
unresolved org PT Telekomunikasi Selular. p.31 ×2
unresolved org PT Telenet Internusa. p.31 ×4
unresolved org PT Towerindo Konvergensi. p.31 ×2
unresolved org PT Triaka Bersama. p.31 ×4
unresolved org PT United Towerindo. p.31 ×4
unresolved org PT Unicom Muda Utama. p.31 ×2
unresolved org PT Banyan Mas p.32
unresolved person Dewi Himijati Tandika · Notaris p.32
unresolved person Hestyani Hassan · Notaris p.32
unresolved person Aulia Taufani p.32
unresolved person Sutjipto p.32
unresolved org Disetor Penuh Bersama Digital Infrastructure Asia Pte. Ltd. p.33
unresolved org PT Telenet p.35
unresolved org PT United p.35
unresolved org PT Batavia p.35
unresolved org PT Towerindo p.35
unresolved org PT Prima Media KBLI p.35
unresolved org PT Mitrayasa p.35
unresolved org PT Metric Solusi KBLI p.35
unresolved org PT Solu Sindo p.35
unresolved org PT Triaka p.35
unresolved org PT Gihon p.35
unresolved org Barat Indonesia Tbk p.35
unresolved org Selatan Infrastruktur Tbk p.35
unresolved org PT Permata p.36
unresolved org PT Unicom Muda KBLI p.36
unresolved org PT Global Patra KBLI p.36
unresolved org PT Telinco p.36
unresolved org PT Ciptajaya p.36
unresolved person Mohammad Bagus Teguh Perwira · Ketua p.42 ×2
unresolved person KEP- · Ketua p.42 ×4
unresolved — Tri Meryta · Anggota p.42 ×2
unresolved — Rp1.243.075 · 6,45% p.42
unresolved org Purwantono p.44 ×6
unresolved person Benediktio Salim p.44 ×2
unresolved org Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan p.45
unresolved org Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang p.45
unresolved person E. Wisnu Susilo Broto p.45
unresolved person CPA p.45
unresolved org PT UOB Debt p.46
unresolved org Bank Hana Debt Service Coverage Ratio p.46
unresolved org Bank QNB Debt Service Coverage Ratio p.46
unresolved org Telekomunikasi Indonesia Tbk p.84 ×2
unresolved org Kementerian Komunikasi dan Digital dan OJK. Peringkat Berdasarkan Profil Standalone p.84
unresolved org PT Wahana Infrastruktur Nusantara p.92
unresolved org PT Inovasi Lintas Media p.92
unresolved org PT Berkat Bersama Teknik p.92
unresolved org PT Sumber Cemerlang Kencana Permai p.92
unresolved org PT Nayaka Pratama p.92
unresolved org PT Tunas Cahaya Mandiri Widyatama p.92
unresolved org PT Orlie Indonesia p.92
unresolved org PT Mandiri Infra Tripakarti p.92
unresolved org PT Global Teknologi Integrasi p.92
unresolved person Aryanti Artisari · Notaris p.158
unresolved org PT Moga Capital Indonesia p.158
unresolved org PT Gihon Nusantara Tujuh p.158 ×3
unresolved org PT Lancar Distrindo p.277 ×2
unresolved org PT Sukses Prima Sakti p.277 ×2
unresolved person Darmawan Tjoa · Notaris p.277 ×5
unresolved org Provident Digital Infrastructure Pte. Ltd. p.295
unresolved org Provident Consolidated Holdings Pte. Ltd. p.295 ×2
unresolved org Lynwood Hills Investment Solution Pte. Ltd. p.295
unresolved org Perean Holdings Pte. Ltd. p.295
unresolved org Pujung Investments Pte.Ltd. p.295
unresolved org Kosambi Holdings Pte. Ltd. p.295
unresolved org Sudirman Agung Pte. Ltd. p.295
unresolved org Pte. Ltd. p.295
unresolved org Yayasan William p.296
unresolved org Yayasan Ora Et Labora p.296
unresolved org Kantor Akuntan Publik Osman Ramli p.297
unresolved org PT QBE General Indonesia p.297
unresolved org PT Great Eastern Insurance Indonesia p.297
unresolved org Tugu Bersama Indonesia Tbk p.297 ×2
unresolved org PT BNI Life Insurance p.297
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idrsi p.298
unresolved org PT Astra Securities. Karier p.298
unresolved org PT Bahana Pembina Usaha Indonesia p.298
unresolved org PT Sarana Jatim Ventura p.298
unresolved org PT Mitra Tani Dua Tujuh p.298
unresolved org PT Sahabat Finansial Keluarga p.298
unresolved org PT Kinarya Lima Kapital p.298
unresolved org PT Integra Indo Cabinet p.298
unresolved org PT Redkendi Andalan Mitra p.298
unresolved org PT Digi Asia Bios p.298
unresolved org PT Menara Terpadu p.299
unresolved org PT Surya Fortuna p.299
unresolved org PT Asuransi Jiwa Miralife p.299
unresolved org PT Astra CMG Life p.299
unresolved org PT Finansia Pacific Raya p.299
unresolved org PT Finansia Multi Finance p.299 ×2
unresolved org PT Bersama Digital Data Centres p.300
unresolved org PT Provident Capital Partners p.300
unresolved org Kantor Akuntan Publik Prasetio-Utomo & Rekan p.300
unresolved org Kantor Akuntan Publik Prasetio-Utomo p.300
unresolved org PT Citigroup Securities Indonesia p.300
unresolved org PT Securitindo Datacom p.300
unresolved org PT Multimatra Prakarsa p.300
unresolved org PT Batara Ismaya p.300 ×2
unresolved org PT Ariawest International p.300
unresolved org Provident Agro Tbk p.300 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Arthur Andersen p.301
unresolved org PT Astra Auto Finance · Presiden Direktur p.301
unresolved org PT Telekomunikasi Indonesia Internasional p.302
unresolved org Telekomunikasi Indonesia International Pte Ltd p.302
unresolved org PT Jakarta Propertindo p.302
unresolved person Dr. Leonardus Wahyu Wasono Mihardjo (1) p.304 ×7
unresolved — Tugas-tug · Sekretaris Perusahaan p.304
unresolved org PT Pertalife p.305
unresolved org Bluebird Tbk p.305 ×2
unresolved person Drs. Utomo p.305
unresolved org Dana Pensiun Astra Satu p.305
unresolved org Koperasi Astra International p.305
unresolved — Nominasi p.306 ×2
unresolved org PT Astra International Honda Sales Operation p.306
unresolved person Drs. Budiarmodjo p.306
unresolved org PT Jatim Propertindo Jaya. Sebelumnya p.307
unresolved org PT Belaputra Intiland p.307
unresolved — Supriatno Arham · Kepala Unit Audit Internal p.307
unresolved — Sentral Telekomunikasi) p.315
unresolved person Nanny Wiana Setiawan · Notaris p.321
unresolved org Bank Tabungan p.353 ×2
unresolved org Bank Tabungan Negara. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia p.353
unresolved person Muhani Salim · Notaris p.353
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Selatan p.353
unresolved person Ashoya Ratam · Notaris p.354 ×3
unresolved person INDRAWAN DARSYAH SANTOSO Barli Darsyah S.H. p.407

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result