Back to announcement
20250708_SANF_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31912771_lamp1.pdf
Listing Text extracted SANFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 312
Page 1
JADWAL
Tanggal Efektif 30 Juni 2025 Tanggal Pengembalian Uang Pemesan 8 Juli 2025
Masa Penawaran Umum 2 - 3 Juli 2025 Tanggal Distribusi Obligasi secara Elektronik 8 Juli 2025
Tanggal Penjatahan 4 Juli 2025 Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia 9 Juli 2025
OTORITAS JASA KEUANGAN ("OJK") TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU
KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI
DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PROSPEKTUS
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI,
FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
KEGIATAN USAHA :
Pembiayaan Investasi, Pembiayaan Modal Kerja,Pembiayaan Multiguna
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
Kantor Pusat TUJUH BELAS KANTOR SELAIN KANTOR CABANG YANG
18 Office Park, Lt. 23 BERTINDAK SEBAGAI KANTOR PEMASARAN (POINT OF SALE)
Jl. T.B. Simatupang No. 18 ATAU KANTOR PENAGIHAN
Jakarta Selatan 12520 Tersebar di kota: Medan, Pekanbaru, Palembang, Jambi, DKI Jakarta,
www.sanf.co.id Semarang, Surabaya, Makassar, Banjarmasin, Balikpapan, Samarinda,
legal@sanf.co.id dan Pontianak
Ph: +62 21 781 75 55
Fax: +62 21 781 9111 / 7884 7224 / 2270 8500
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN V SANF DENGAN TINGKAT BUNGA TETAP
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR
Rp6.000.000.000.000,- (ENAM TRILIUN RUPIAH)
Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN V SANF DENGAN TINGKAT BUNGA TETAP TAHAP I TAHUN 2025 DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR
Rp1.353.000.000.000,- (SATU TRILIUN TIGA RATUS LIMA PULUH TIGA MILIAR RUPIAH) (”OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti hutang kepada Pemegang
Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi dan terdiri dari 2 (dua) seri:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,25% (enam koma dua lima persen) per tahun,
berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi; dan
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp853.000.000.000,- (delapan ratus lima puluh tiga miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,75% (enam koma tujuh lima
persen) per tahun, berjangka waktu 36 (tiga puluh enam) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan
pada tanggal 8 Oktober 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada tanggal 18 Juli 2026 untuk Obligasi seri A dan tanggal
8 Juli 2028 untuk Obligasi seri B.
Obligasi Berkelanjutan V SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN AGUNAN KHUSUS MAUPUN OLEH PIHAK KETIGA LAINNYA, NAMUN SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN PASAL
1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA INDONESIA, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK
BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK
KREDITUR PERSEROAN LAIN SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA
PASAR, DENGAN KETENTUAN BAHWA HAL TERSEBUT DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI
PERSEROAN TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMATUHI KETENTUAN-KETENTUAN DALAM PERJANJIAN
PERWALIAMANATAN OBLIGASI. PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI HANYA DAPAT DILAKUKAN OLEH PERSEROAN DARI PIHAK YANG TIDAK TERAFILIASI.
RENCANA PEMBELIAN KEMBALI WAJIB DILAPORKAN PERSEROAN KEPADA OJK PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI KERJA SEBELUM PENGUMUMAN RENCANA PEMBELIAN
KEMBALI OBLIGASI. PERSEROAAN WAJIB MENGUMUMKAN RENCANA PEMBELIAN OBLIGASI PALING SEDIKIT MELALUI 1 (SATU) SURAT KABAR KABAR HARIAN BERBAHASA
INDONESIA YANG BERPEREDARAN NASIONAL PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI KALENDER SEBELUM TANGGAL PENAWARAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DIMULAI.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN
DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT YANG TERJADI AKIBAT KEGAGALAN DEBITUR DALAM MEMENUHI KEWAJIBANNYA DALAM MELUNASI
KREDIT KEPADA PERSEROAN SESUAI DENGAN PERJANJIAN YANG TELAH DISEPAKATI. FAKTOR RISIKO PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN PADA BAB VI
PROSPEKTUS.
RISIKO LAIN YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI ANTARA LAIN
DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
RISIKO LAIN YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI ANTARA LAIN
DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS SURAT HUTANG JANGKA PANJANG DARI
PT FITCH RATINGS INDONESIA
AA+(idn) (Double A Plus)
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
idAA+ (Double A Plus)
Obligasi yang ditawarkan ini akan dicatatkan pada PT Bursa Efek Indonesia
Penawaran Umum Obligasi ini dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK
PT TRIMEGAH SEKURITAS
PT RHB SEKURITAS INDONESIA PT MANDIRI SEKURITAS PT INDO PREMIER SEKURITAS PT BRI DANAREKSA SEKURITAS
INDONESIA TBK
WALI AMANAT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 2 Juli 2025
Page 2
PT Surya Artha Nusantara Finance (“Perseroan”) telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Emisi Obligasi sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2025 (“Obligasi”) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta dengan Surat No. 104/LSANF/BOD/II/2025 tanggal 17 Februari 2025 dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal. Perseroan mencatatkan Obligasi dengan jumlah pokok sebesar Rp1.353.000.000.000,- (satu triliun tiga ratus lima puluh tiga miliar Rupiah) pada PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”), sesuai dengan Persetujuan Prinsip BEI No. S-02621/BEI.PP1/03-2025 tanggal 13 Maret 2025 yang dibuat antara Perseroan dengan BEI. Apabila syarat-syarat pencatatan di BEI tidak terpenuhi, maka Penawaran Umum ini batal demi hukum dan uang pemesanan yang telah diterima akan dikembalikan pada para pemesan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi. Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum ini bertanggung jawab sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di sektor Pasar Modal, kode etik, norma, serta standar profesi masing-masing data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal, kode etik, norma, serta standar profesi masing-masing. Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, semua pihak terafiliasi tidak diperkenankan memberikan keterangan atau membuat pernyataan apapun mengenai data atau hal-hal yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa sebelumnya memperoleh persetujuan tertulis dari Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi. Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum ini bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam definisi “Afiliasi” di dalam UUP2SK. Selanjutnya penjelasan mengenai hubungan Afiliasi antara Perseroan dengan para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan para Penjamin Emisi Obligasi dapat dilihat pada Bab VI tentang Penjaminan Emisi Efek. Sedangkan penjelasan mengenai hubungan Afiliasi antara Perseroan dengan para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan ini dapat dilihat pada Bab VII tentang Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal. PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN INI TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI INI, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI INI TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR INDONESIA TERSEBUT.LUAR WILAYAH INDONESIA TERSEBUT. PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TELAH DIUNGKAPKAN DAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TERSEBUT TIDAK MENYESATKAN. PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI OBLIGASI KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN OBLIGASI YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM POJK NO. 49/2020.
Page 3
DAFTAR ISI
DEFINISI, ISTILAH, DAN SINGKATAN . ....................................................................................................................................................... iii
RINGKASAN . ............................................................................................................................................................................................. xv
I. PENAWARAN UMUM. ..........................................................................................................................................................................1
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM. .............................................................................13
III. PERNYATAAN UTANG. ......................................................................................................................................................................14
IV. iKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING............................................................................................................................................28
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN. ......................................................................................................................31
VI. FAKTOR RISIKO. ...............................................................................................................................................................................51
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK.....................................................................................56
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, KECENDERUNGAN, DAN PROSPEK USAHA.............................57
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN. .................................................................................................................................57
1. �Riwayat Singkat...............................................................................................................................................................57
2. �Kejadian Penting Yang Mempengaruhi Perkembangan Usaha Perseroan. ....................................................................58
3. �Struktur Permodalan dan Susunan Kepemilikan Saham Perseroan. ..............................................................................59
4. �Perizinan..........................................................................................................................................................................59
5. �Perjanjian Penting............................................................................................................................................................60
6. �Keterangan Tentang Aset Tetap.......................................................................................................................................73
7. �Ketentuan Hukum dan Kebijakan Pemerintah di Bidang Lingkungan Hidup...................................................................75
B. KETERANGAN TENTANG PEMEGANG SAHAM. .....................................................................................................................75
1. �Hubungan Kepemilikan Perseroan Dengan Pemegang Saham Perseroan Yang Berbentuk Badan Hukum..................75
2. �Keterangan Singkat Mengenai Pemegang Saham Berbentuk Badan Hukum. ...............................................................76
C. PENGURUS DAN PENGAWAS..................................................................................................................................................83
D. PENERAPAN TATA KELOLA PERUSAHAAN (“GOOD CORPORATE GOVERNANCE”). .........................................................91
E. SUMBER DAYA MANUSIA........................................................................................................................................................103
F. PERKARA PENGADILAN YANG SEDANG DIHADAPI PERSEROAN, DIREKSI DAN/ATAU DEWAN KOMISARIS . ............108
G. KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN....................................................................................................109
1. �Kegiatan Usaha Perseroan............................................................................................................................................109
2. �Fasilitas Pembiayaan Dan Kolektibilitas Piutang........................................................................................................... 111
3. �Proses Pembiayaan Dan Sewa Pembiayaan................................................................................................................ 114
4. �Pemasaran Dan Kantor Selain Kantor Cabang............................................................................................................. 116
5. �Strategi Perseroan......................................................................................................................................................... 117
6. �Lisensi, Franchise, Konsesi Utama, Dan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). ........................................................ 119
7. �Prospek Usaha. ............................................................................................................................................................. 119
8. �Tingkat Kesehatan Perseroan. ...................................................................................................................................... 119
9. �Persaingan Usaha Dan Posisi Perseroan Dalam Persaingan.......................................................................................120
IX. PERPAJAKAN...................................................................................................................................................................................122
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI.......................................................................................................................................................123
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL. .............................................................................................................124
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT.......................................................................................................................................128
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI. .............................................................................................................................................136
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI....................................................141
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM. .....................................................................................................................................................142
XVI. LAPORAN KEUANGAN....................................................................................................................................................................166
i
Page 4
Halaman Ini Sengaja Di Kosongkan
ii
Page 5
Definisi, istilah dan singkatan
“Afiliasi” Berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1
UUP2SK, yaitu:
a) hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat
kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan
seseorang dengan:
1. suami atau istri;
2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari
cucu;
4. saudara dari suami atau stri beserta suami atau istrinya dari
saudara yang bersangkutan; atau
5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan;
b) hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat
kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan
seseorang dengan:
1. orang tua dan anak;
2. kakek dan nenek serta cucu; atau
3. saudara dari orang yang bersangkutan;
c) hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris
dari pihak tersebut;
d) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat
satu atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris, atau
pengawas yang sama;
e) hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun
tidak langsung, dengan cara apapun, mengendalikan atau
dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam
menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau
pihak dimaksud;
f) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan,
baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun,
dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan
oleh pihak yang sama; atau
g) hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu
pihak yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki
paling kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai
hak suara dari perusahaan tersebut.
“Agen Pembayaran” Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta
Selatan yang akan membuat Perjanjian Agen Pembayaran dengan
Perseroan serta berkewajiban membantu kepentingan Perseroan
dalam melaksanakan pembayaran jumlah Bunga Obligasi, Pokok
Obligasi dan denda (jika ada) kepada Pemegang Obligasi
sebagaimana diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran, dengan
memperhatikan ketentuan yang diatur dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
“Anggaran Dasar” Berarti seluruh Anggaran Dasar Perseroan sejak awal pendirian
Perseroan hingga perubahan terakhir yaitu sebagaimana termuat
dalam Akta No. 53 tertanggal 14 September 2022 dibuat dihadapan
Wiwik Condro, SH Notaris di Jakarta, yang telah mendapat
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
0066835.AH.01.02.Tahun 2022 tertanggal 16 September 2022,
terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0184479.AH.01.11.TAHUN 2022 tertanggal 16 September 2022
(“Akta No. 53/2022”) yang dapat diubah dari waktu ke waktu.
iii
Page 6
"Bank Kustodian" Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan dari
Bapepam dan LK atau Otoritas Jasa Keuangan untuk menjalankan
kegiatan usaha sebagai Kustodian sebagaimana yang dimaksud
dalam Undang-Undang Pasar Modal.
“Bapepam dan LK” Berarti Bapepam dan Lembaga Keuangan yang merupakan
penggabungan dari Bapepam dan Direktorat Jenderal Lembaga
Keuangan (DJLK), sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor: 606/KMK.01/2005 tanggal 30 Desember
2005 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengawas Pasar
Modal dan Lembaga Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor: 184/PMK.01/2010 tanggal 11 Oktober
2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan,
yang sejak tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2012 (dua ribu dua
belas), fungsi, tugas dan wewenang pengaturan dan pengawasan
kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal, Perasuransian, Dana
Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan
lainnya beralih dari Menteri Keuangan dan Badan Pengawas Pasar
Modal dan Lembaga Keuangan ke Otoritas Jasa Keuangan, sesuai
dengan Pasal 55 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 (dua
ribu sebelas) (“Undang-undang OJK”).
“Bunga Obligasi" Berarti tingkat Bunga Obligasi per tahun dari Jumlah Pokok yang
Terhutang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang
Obligasi, melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran
Bunga yang bersangkutan berdasarkan Daftar Pemegang Rekening
dan Sertifikat Jumbo Obligasi, Bunga Obligasi yang mana merupakan
hak dari Pemegang Obligasi. Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh
KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan
syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian
Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi.
"Bursa Efek atau BEI" Berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem
dan/atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual beli Efek
pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan Efek diantara
mereka, yang dalam hal ini adalah PT Bursa Efek Indonesia, suatu
perseroan terbatas yang berkedudukan di Jakarta Selatan.
“Daftar Pemegang Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan
Rekening” tentang kepemilikan Obligasi oleh seluruh Pemegang Rekening dan
atau Pemegang Obligasi di KSEI yang memuat keterangan antara
lain: nama, jumlah kepemilikan Obligasi, status pajak dan
kewarganegaraan Pemegang Rekening dan atau Pemegang Obligasi
berdasarkan data-data yang diberikan oleh Pemegang Rekening
kepada KSEI.
“Denda” Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya
keterlambatan kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
Pokok Obligasi yaitu sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas
tingkat Bunga Obligasi masing-masing seri Obligasi dari jumlah dana
yang terlambat dibayar, yang dihitung secara harian sejak
keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang
harus dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan
ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
“Dokumen Emisi” Berarti :
- Prospektus;
- Perjanjian Perwaliamanatan;
- Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi;
iv
Page 7
- Perjanjian Agen Pembayaran;
- Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI;
- Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Efek;
- Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi;
- Dokumen lainnya yang dibuat dalam rangka Penawaran
Umum Obligasi sesuai dengan Peraturan OJK No.
7/POJK.04/2017;
beserta semua perubahan-perubahannya, penambahan
penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya serta
dokumen-dokumen lainnya yang disyaratkan oleh instansi atau
institusi yang berwenang atau yang dibuat dalam rangka Penawaran
Umum.
“Efek” Berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk
konvensional dan digital atau bentuk lain sesuai dengan
perkembangan teknologi yang memberikan hak kepada pemiliknya
untuk secara langsung maupun tidak langsung memperoleh manfaat
ekonomis dari penerbit atau dari pihak tertentu berdasarkan perjanjian
dan setiap derivatif atas efek, yang dapat dialihkan dan/atau
diperdagangkan di pasar modal.
“Ekuitas” Berarti keseluruhan dari :
- nilai modal saham Perseroan pada saat ini, yang telah
ditempatkan dan disetor penuh atau dinyatakan telah disetor
- nilai pada posisi kredit atau modal yang dikonsolidasikan dan
rekening cadangan pendapatan dari Perseroan (termasuk
rekening rekening premi saham, agio saham, cadangan
penebusan modal, kredit/debet pada neraca rugi laba); dan
- pinjaman yang diberikan kepada Perseroan yang
disubordinasikan secara penuh dan efektif terhadap tuntutan-
tuntutan dari Wali Amanat atau Perseroan atau sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku;
tetapi tidak termasuk setiap jumlah yang tercantum dalam laporan
keuangan Perseroan atas dasar goodwill dan aset tidak berwujud
lainnya.
“Emisi” Berarti suatu Penawaran Umum oleh Perseroan untuk menjual atau
memperdagangkan Obligasi kepada Masyarakat.
“Gagal Bayar” Berarti kondisi dimana Perseroan tidak mampu memenuhi kewajiban
keuangan terhadap kreditur pada saat jatuh tempo yang nilainya lebih
besar dari 0.5% (nol koma lima persen) dari modal disetor.
“Hari Bursa” Berarti hari diselenggarakannya perdagangan Efek di Bursa Efek,
yaitu Senin sampai dengan Jumat, kecuali hari tersebut merupakan
hari libur nasional atau dinyatakan sebagai hari libur oleh Bursa Efek.
“Hari Kalender” Berarti semua hari dalam setahun sesuai dengan Gregorian Calender
(Kalender Masehi) tanpa kecuali hari sabtu, Minggu dan hari libur
nasional yang ditetapkan sewaktu-waktu oleh Pemerintah Republik
Indonesia.
“Hari Kerja” Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur
nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau
Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh
Pemerintah Republik Indonesia sebagai bukan Hari Kerja biasa.
“Jumlah Terhutang” Berarti semua jumlah uang yang pada suatu waktu tertentu harus
dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi berdasarkan
v
Page 8
Perjanjian Perwaliamanatan, dokumen dan perjanjian lain
sehubungan dengan Emisi pada waktu tersebut, yakni Pokok Obligasi
dan Bunga Obligasi yang belum dilunasi dan denda (jika ada).
"Jumlah Pokok yang Berarti Jumlah Pokok Obligasi yang pada suatu waktu tertentu belum
Terhutang” dilunasi dan karenanya wajib dibayar oleh Perseroan kepada
Pemegang Obligasi pada Tanggal Pembayaran Pokok Obligasi.
“Konfirmasi Tertulis” Berarti Konfirmasi Tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam
Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening
berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening Efek yang
ditandatangani Pemegang Obligasi dan konfirmasi tersebut menjadi
dasar untuk pembayaran bunga, pelunasan pokok dan hak-hak lain
yang berkaitan dengan Obligasi.
“Konfirmasi Tertulis Untuk Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh
RUPO atau KTUR” KSEI kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening untuk
keperluan menghadiri RUPO atau mengajukan permintaan agar
diselenggarakannya RUPO, dengan mana terhitung sejak
dikeluarkannya KTUR, maka Obligasi akan dibekukan oleh KSEI
sejumlah yang tercantum dalam KTUR dan pencabutan pembekuan
Obligasi dilakukan setelah berakhirnya RUPO dan adanya
pemberitahuan dari Wali Amanat.
“KSEI” Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta
yang menjalankan kegiatan usaha sebagai Lembaga Penyimpanan
dan Penyelesaian sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang
No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal yang dalam Emisi Obligasi
bertugas sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen
Pembayaran dan mengadministrasikan Obligasi berdasarkan
Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI.
“Kustodian” berarti pihak yang memberi jasa penitipan Obligasi dan harta yang
berkaitan dengan Obligasi serta jasa lainnya termasuk menerima
bunga dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi efek dan mewakili
Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai dengan
ketentuan Undang-Undang Pasar Modal, yang meliputi KSEI,
Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.
“Manajer Penjatahan” Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi dalam
hal ini adalah PT RHB Sekuritas Indonesia.
“Masa Penawaran Obligasi” Berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan
pemesanan Obligasi sebagaimana diatur dalam Prospektus dan
Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi yaitu paling kurang 1 (satu)
Hari Kerja dan paling lama 5 (lima) Hari Kerja. Dalam hal terjadi
penghentian perdagangan Efek di Bursa Efek selama paling kurang 1
(satu) Hari Bursa dalam masa Penawaran Umum, maka Perseroan
dapat melakukan perpanjangan masa Penawaran Umum untuk
periode yang sama dengan masa penghentian perdagangan Efek
dimaksud.
“Masyarakat” Berarti perorangan baik warga negara Indonesia maupun warga
negara Asing dan atau badan hukum, baik badan hukum Indonesia
maupun badan hukum asing yang bertempat tinggal berkedudukan di
Indonesia maupun bertempat tinggal/berkedudukan di luar negeri.
“Obligasi” Berarti surat berharga bersifat hutang, sesuai dengan Seri Obligasi,
dengan nama Obligasi Berkelanjutan V SANF Dengan Tingkat Bunga
Tetap Tahap I Tahun 2025, yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
vi
Page 9
Obligasi, yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
melalui Penawaran Umum Berkelanjutan, yang merupakan penerbitan
Obligasi tahap I dari rangkaian Penawaran Umum Berkelanjutan,
dengan jangka waktu terlama 36 (tiga puluh enam) bulan sejak
Tanggal Emisi, dalam jumlah pokok sebesar Rp1.353.000.000.000,-
(satu triliun tiga ratus lima puluh tiga miliar Rupiah). Obligasi ini
ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari nilai Pokok
Obligasi dan terdiri dari 2 (dua) seri:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar
Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 6,25% (enam koma dua
lima persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus
tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal
Emisi; dan
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar
Rp853.000.000.000,- (delapan ratus lima puluh tiga
miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun,
berjangka waktu 36 (tiga puluh enam) bulan terhitung
sejak Tanggal Emisi.
“Otoritas Jasa Keuangan Berarti lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas,
atau OJK” dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan
penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang Undang nomor: 21
tahun 2011 (dua ribu sebelas) Tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU
nomor: 21 Tahun 2011). Sejak tanggal 31-12-2012 (tiga puluh satu
Desember tahun dua ribu dua belas), fungsi, tugas, dan wewenang
pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar
Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan
Lembaga Jasa Keuangan Lainnya beralih dari Menteri Keuangan dan
Bapepam dan LK ke Otoritas Jasa Keuangan, sesuai dengan Pasal
55 UU Nomor: 1 Tahun 2011.
“Pemegang Obligasi” Berarti Masyarakat yang menanamkan dananya ke dalam Obligasi
dan memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Obligasi, yang terdiri
dari:
a. Pemegang Rekening yang melakukan investasi langsung atas
Obligasi
b. Masyarakat di luar Pemegang Rekening yang melakukan investasi
atas Obligasi melalui Pemegang Rekening
“Pemegang Rekening” Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek
di KSEI yang meliputi Bank Kustodian atau Perusahaan Efek atau
pihak lain yang disetujui oleh KSEI, dengan memperhatikan UUPM
dan peraturan KSEI.
"Penawaran Awal" Berarti ajakan baik secara langsung maupun tidak langsung
menggunakan Prospektus Awal yang antara lain bertujuan untuk
mengetahui minat calon pembeli atas Obligasi yang akan ditawarkan
dan atau perkiraan harga penawaran Obligasi.
“Penawaran Umum” Berarti kegiatan penawaran Obligasi oleh Perseroan kepada
Masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam Undang-Undang
Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya.
“Penawaran Umum Berarti kegiatan Penawaran Umum atas Obligasi dengan nama
Berkelanjutan” “Obligasi Berkelanjutan V SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap” yang
diterbitkan dan ditawarkan secara bertahap dengan target dana
vii
Page 10
Obligasi sebesar Rp6.000.000.000.000,- (enam triliun Rupiah) yang
mengacu kepada Peraturan OJK Nomor 36/POJK.04/2014.
“Penitipan Kolektif” Berarti jasa penitipan atas efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari
satu pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian,
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal.
“Penjamin Emisi Obligasi” Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk
melakukan penawaran umum Obligasi bagi kepentingan Perseroan
dan melakukan pembayaran dana Obligasi kepada Perseroan melalui
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berdasarkan Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi yang akan memberikan jaminan
Kesanggupan Penuh (Full Commitment) berdasarkan Penawaran
Awal (Bookbuilding) terhadap penerbitan Obligasi, yang dalam hal ini
adalah:
1. PT RHB Sekuritas Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan;
2. PT Indo Premier Sekuritas, berkedudukan di Jakarta Selatan;
3. PT Mandiri Sekuritas, berkedudukan di Jakarta Selatan;
4. PT BRI Danareksa Sekuritas, berkedudukan di Jakarta Pusat;
5. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk., berkedudukan di Jakarta
Selatan.
“Penjamin Pelaksana Emisi Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan
Obligasi” Penawaran Umum, sesuai dengan ketentuan perundang - undangan
yang berlaku di bidang Pasar Modal yang dalam hal ini adalah PT
RHB Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri
Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas
Indonesia Tbk., sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan
dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
“Peraturan IX.A.2” Berarti Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.2 Lampiran Keputusan
Ketua Bapepam dan LK No. Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009
tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum.
“Peraturan OJK No. Berarti Peraturan OJK Nomor 16/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020
16/POJK.04/2020” tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka Secara Elektronik.
“Peraturan OJK No. Berarti Peraturan OJK Nomor 48 Tahun 2024 tanggal 31 Desember
48/2024” 2024 tentang Tata Kelola yang Baik Bagi Lembaga Pembiayaan,
Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan
Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.
Peraturan OJK No. Berarti Peraturan OJK Nomor 19/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020
19/POJK.04/2020 tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali
Amanat.
Peraturan OJK No. Berarti Peraturan OJK Nomor 20/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020
20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau
Sukuk.
“Peraturan OJK No. Berarti Peraturan OJK Nomor 28/POJK.05/2020 tanggal 29 April 2020
28/POJK.05/2020” tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Lembaga Jasa Keuangan
Nonbank.
viii
Page 11
Peraturan OJK No. Berarti Peraturan OJK Nomor 49/POJK.04/2020 tanggal 11
49/POJK.04/2020 Desember 2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau
Sukuk.
“Peraturan OJK No. Berarti Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 tanggal 28
35/POJK.05/2018” Desember 2018 tentang Penyelenggaraan Perusahaan Pembiayaan.
“Peraturan OJK No. Berarti Peraturan OJK Nomor 46 Tahun 2024 tanggal 31 Desember
46/2024” 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Perusahaan
Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, dan Perusahaan
Modal Ventura.
“Peraturan OJK No. Berarti Peraturan OJK Nomor 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017
7/POJK.04/2017” tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka
Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang,
Dan/Atau Sukuk.
“Peraturan OJK No. Berarti Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017
9/POJK.04/2017” tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam
Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang.
“Peraturan OJK No. 9/2023” Berarti Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2023 tanggal 11 Juli 2023
tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik Dan Kantor Akuntan Publik
Dalam Kegiatan Jasa Keuangan.
“Peraturan OJK No. Berarti Peraturan OJK Nomor 30/POJK.04/2015 tanggal 22
30/POJK.04/2015” Desember 2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum.
“Peraturan OJK Berarti Peraturan OJK Nomor 30/POJK.05/2014 tanggal 19
No.30/POJK.05/2014” November 2014 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi
Perusahaan Pembiayaan.
“Peraturan OJK Berarti Peraturan OJK Nomor 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
No.33/POJK.04/2014” 2014 tentang Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan Atau
Perusahaan Publik.
“Peraturan OJK No. Berarti Peraturan OJK Nomor 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
34/POJK.04/2014” 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan atau
Perusahaan Publik.
“Peraturan OJK No. Berarti Peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
35/POJK.04/2014” 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Perseroan atau Perusahaan
Publik.
“Peraturan OJK No. Berarti Peraturan OJK Nomor 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
36/POJK.04/2014” 2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang
Dan/Atau Sukuk.
“Peraturan OJK No. Berarti Peraturan OJK Nomor 55/POJK.04/2015 tanggal 19
55/POJK.04/2015” Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan
Kerja Komite Audit.
“Peraturan OJK No. Berarti Peraturan OJK Nomor 56/POJK.04/2015 tanggal 29
56/POJK.04/2015” Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan
Piagam Unit Audit Internal.
“Perjanjian Agen Berarti Perjanjian Agen Pembayaran yang dibuat antara Perseroan
Pembayaran” dan KSEI dengan syarat dan ketentuan yang dimuat dalam Akta
ix
Page 12
Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi Berkelanjutan V SANF Dengan
Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2025 No. 34 tanggal 14 Februari
2025, yang dibuat di hadapan Esther Pascalia Ery Jovina, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta.
“Perjanjian Pendaftaran Berarti suatu perjanjian antara Perseroan dan KSEI perihal
Obligasi di KSEI” pelaksanaan pendaftaran Obligasi di KSEI, tertanggal 14 Februari
2025, nomor SP-013/OBL/KSEI/0125 yang dibuat dibawah tangan
dan bermeterai cukup.
“Persetujuan Prinsip Berarti Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang yang
Pencatatan BEI” dikeluarkan oleh Bursa Efek Indonesia, No. S-02621/BEI.PP1/03-
2025 tanggal 13 Maret 2025, yang dibuat di bawah tangan, bermeterai
cukup.
“Perjanjian Penjaminan Berarti Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi yang dibuat oleh dan
Emisi Obligasi” antara Perseroan dan para Penjamin Emisi Obligasi dengan syarat
dan ketentuan yang dimuat dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi Berkelanjutan V SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap
I Tahun 2025 No. 33 tanggal 14 Februari 2025, dan telah addendum
pertama berdasarkan Akta Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi Berkelanjutan V SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap
I Tahun 2025 No. 17 tanggal 11 Maret 2025, dan telah dilakukan
addendum kedua berdasarkan Akta Addendum II Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan V SANF Dengan Tingkat
Bunga Tetap Tahap I Tahun 2025 No. 24 tanggal 24 April 2025, yang
dibuat di hadapan Esther Pascalia Ery Jovina, Sarjana Hukum,
Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Jakarta Pusat, berikut
perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya
dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang dibuat di kemudian
hari.
“Perjanjian Berarti Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V SANF
Perwaliamanatan” Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2025 sebagaimana
termaktub dalam akta No. 32 tanggal 14 Februari 2025 dan telah
dilakukan addendum pertama berdasarkan Akta Addendum I
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V SANF Dengan
Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2025 No. 16 tanggal 11 Maret
2025, dan telah dilakukan addendum kedua berdasarkan Akta
Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V
SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2025 No. 23
tanggal 24 April 2025, yang dibuat di Esther Pascalia Ery Jovina,
Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Jakarta Pusat,
berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-
penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang
dibuat di kemudian hari.
“Pernyataan Penawaran Berarti Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Umum Berkelanjutan Berkelanjutan V SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun
Obligasi” 2025 sebagaimana termaktub dalam akta No. 31 tanggal 14 Februari
2025, dan telah dilakukan addendum pertama berdasarkan
Addendum I Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan V SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap No. 15 tanggal
11 Maret 2025, dan telah dilakukan addendum kedua berdasarkan
Addendum II Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan V SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap No. 22 tanggal
24 April 2025, yang dibuat di hadapan Esther Pascalia Ery Jovina,
Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta.
x
Page 13
“Pernyataan Pendaftaran” Berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan
dalam rangka Penawaran Umum, dengan memperhatikan Peraturan
di sektor Pasar Modal termasuk Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017.
"Pernyataan Pendaftaran Berarti Pernyataan Pendaftaran menjadi efektif pada Hari Kerja ke-20
Menjadi Efektif” sejak diterimanya Pernyataan Pendaftaran secara lengkap atau pada
tanggal yang lebih awal jika dinyatakan efektif oleh OJK sebagaimana
dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal.
“Perseroan” Berarti pihak yang melakukan Emisi, yang dalam hal ini
PT Surya Artha Nusantara Finance, berkedudukan di Jakarta Selatan.
"Perusahaan Efek” Berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai penjamin emisi
obligasi, perantara pedagang efek, dan/atau manajer investasi
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal.
"Pinjaman” Berarti total kewajiban Perseroan pada setiap saat (sebagaimana
tercantum dalam laporan tahunan atau laporan 6 (enam) bulanan
Perseroan yang terakhir), tetapi tidak termasuk:
a. pinjaman dari para pemegang saham Perseroan yang
disubordinasikan terhadap tagihan Bank kepada Perseroan
(berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan);
b. biaya swap yang timbul (istilah mana dipergunakan dalam
laporan keuangan terakhir Perseroan) atau setiap liabilitas
Perseroan sehubungan dengan transaksi derivatif yang tidak
dicantumkan sebagai liabilitas Perseroan dalam laporan
keuangan tahunan atau 6 (enam) bulanan Perseroan yang
terakhir dan oleh karena itu :
1. Jumlah tidak boleh dihitung lebih dari 1 (satu) kali dalam
perhitungan yang sama;
2. pada saat total jumlah Pinjaman yang dimaksud dalam pasal
ini pada hari tertentu sedang ditetapkan :
i. jumlah Pinjaman tersebut dalam mata uang lain selain
Rupiah adalah jumlah netto Pinjaman setelah dikurangi
dana tunai Perseroan dalam mata uang Pinjaman
tersebut; dan
ii. jumlah netto Pinjaman yang didenominasikan atau
dibayar kembali dalam mata uang lain selain Rupiah wajib
dikonversi untuk menghitung jumlah yang setara dalam
Rupiah dengan menggunakan nilai tukar rata-rata
tertimbang dari forward, nilai strike call option atau nilai
beli cross currency dengan mana Perseroan dapat
menukar Rupiah dengan mata uang tersebut
berdasarkan kontrak derivatif yang sah dan berlaku.
"Piutang" Berarti jumlah terhutang oleh nasabah Perseroan kepada Perseroan
sehubungan dengan transaksi pembiayaan dan/atau fasilitas modal
usaha dan/atau transaksi pembiayaan yang dilakukan oleh Perseroan
dalam rangka menjalankan kegiatan usahanya.
"Pokok Obligasi” Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi
yang ditawarkan dan diterbitkan Perseroan melalui Penawaran Umum
Berkelanjutan SANF V Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I,
berdasarkan Obligasi yang terhutang dari waktu ke waktu bernilai
nominal sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.500.000.000.000,- (satu
triliun lima ratus miliar Rupiah). Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat
berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dan/atau
pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana
xi
Page 14
dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi sesuai dengan ketentuan
dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.
"Prinsip-prinsip Akuntansi" Berarti prinsip-prinsip akuntansi, standar, konvensi dan praktek yang
secara umum telah efektif diberlakukan, diterima dan dapat
diimplementasikan di Republik Indonesia yang digunakan oleh
Perseroan dalam persiapan laporan keuangannya sebagaimana
prinsip-prinsip akuntansi, standar, konvensi dan praktek diubah untuk
memenuhi perubahan-perubahan prinsip-prinsip akuntansi di
Republik Indonesia.
"Prospektus Awal” Berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam
Prospektus yang disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari
Pernyataan Pendaftaran, kecuali informasi mengenai nilai nominal,
jumlah seri dan harga penawaran Obligasi, Penjamin Emisi Obligasi,
tingkat suku bunga Obligasi, atau hal-hal lain yang berhubungan
dengan persyaratan penawaran yang belum dapat ditentukan.
“Prospektus” Berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran
Umum dengan tujuan agar pihak lain membeli Obligasi, yang wajib
disusun sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam
Peraturan di sektor Pasar Modal termasuk Peraturan OJK No.
9/POJK.04/2017.
“Prospektus Ringkas” Berarti ringkasan dari isi Prospektus Awal.
“Rekening Efek” Berarti rekening yang memuat catatan mengenai posisi Obligasi dan
atau dana milik Pemegang Obligasi yang diadministrasikan oleh KSEI
atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan
rekening efek yang ditandatangani Pemegang Obligasi.
“RUPO” Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam
Perjanjian Perwaliamanatan.
"Satuan Pemindahbukuan Berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu
dan Satuan Perdagangan” Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya adalah sebesar Rp1,- (satu
Rupiah Rupiah) dan kelipatannya dan satuan perdagangan Obligasi
yang diperdagangkan adalah senilai Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah)
dan/atau kelipatannya atau sesuai dengan syarat-syarat dan
ketentuan sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Bursa Efek.
"Sertifikat Jumbo Obligasi" Bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam penitipan kolektif di
KSEI yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat atas
nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang
Rekening, yang terdiri dari Obligasi Seri A, dan Obligasi Seri B.
"Tanggal Distribusi” Berarti tanggal distribusi Obligasi kepada Pemegang Obligasi, yang
kepastian tanggalnya ditentukan dalam Prospektus.
“Tanggal Emisi” Berarti tanggal distribusi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi berdasarkan penyerahan Sertifikat Jumbo
Obligasi yang diterima oleh KSEI dari Perseroan, yang juga
merupakan Tanggal Pembayaran.
“Tanggal Pembayaran Berarti tanggal-tanggal saat mana Bunga Obligasi menjadi jatuh
Bunga” tempo dan wajib dibayarkan berdasarkan Daftar Pemegang Rekening
dan dengan memperhatikan ketentuan Pasal 5 dari Perjanjian
Perwaliamanatan.
xii
Page 15
"Tanggal Pembayaran Berarti tanggal- tanggal dimana Pokok Obligasi yang terhutang
Pokok Obligasi” menjadi jatuh tempo dan wajib dibayarkan kepada Pemegang
Obligasi berdasarkan Daftar Pemegang Rekening, dengan
memperhatikan ketentuan Pasal 5 dari Perjanjian Perwaliamanatan.
“Tanggal Penjatahan” Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi, yaitu tanggal
4 Juli 2025.
“Tanggal Pelunasan Pokok Berarti tanggal dimana jumlah Pokok Obligasi menjadi jatuh tempo
Obligasi” dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi sebagaimana
ditetapkan dalam Daftar Pemegang Rekening, melalui Agen
Pembayaran, yang kepastian tanggalnya ditentukan Prospektus,
dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian
Perwaliamanatan.
“Undang-Undang OJK” Berarti Undang-Undang Republik Indonesia nomor 21 Tahun 2011
tanggal 22 November 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
“Undang-Undang Pasar Berarti Undang-Undang Republik Indonesia nomor 8 Tahun 1995
Modal” tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal.
”Wali Amanat” Berarti pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Obligasi
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal yang
dalam hal ini adalah Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat.
xiii
Page 16
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN
MC : Marubeni Corporation
MI : PT Marubeni Indonesia
SMI : PT Sedaya Multi Investama
xiv
Page 17
Ringkasan
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya
dengan keterangan yang lebih rinci dan laporan keuangan serta catatan-catatan yang tercantum di
dalam Prospektus ini. Semua informasi keuangan Perseroan disusun dalam mata uang Rupiah dan
telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-
fakta dan pertimbangan - pertimbangan yang paling penting bagi Perseroan.
1. PERSEROAN
Umum
PT Surya Artha Nusantara Finance berkedudukan hukum di Jakarta Selatan adalah suatu Perseroan
terbatas yang pertama-tama didirikan dengan nama PT Sangga Loka Subur berdasarkan Akta
Pendirian No. 58 tanggal 25 Agustus 1983 dibuat dihadapan Nyonya Rukmasanti Hardjasatya, S.H.,
pada waktu itu Notaris di Jakarta dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik
Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Nomor C2-423 HT01.01.Th84 tanggal 19 Januari 1984,
didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 697/1984 tanggal 6
Maret 1984, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 38 tanggal 15 Mei 1984
dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 484 (selanjutnya disebut “Akta Pendirian”).
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan dan perubahan terakhirnya
adalah sebagaimana termuat dalam Akta No. 53/2022.
Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang terakhir sebagaimana dimuat dalam
Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham No. 32 tertanggal 21 November 2024
dibuat dihadapan dibuat dihadapan Wiwik Condro, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan
dan telah diterima serta telah dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 21 November 2024
No.AHU-AH.01.09-0278071 (“Akta No. 32/2024”).
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Terakhir
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada saat Prospektus ini diterbitkan
berdasarkan Akta No. 17 tertanggal 22 September 2011 dibuat di hadapan Benny Kristianto, S.H., pada
waktu itu Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-47996.AH.01.02.Tahun 2011
tertanggal 3 Oktober 2011, terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-0079442.AH.01.09.Tahun 2011
tertanggal 3 Oktober 2011 (“Akta No. 17/2011”), struktur modal dan susunan pemegang saham
Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp 1.000 per saham Persentase
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 2.000.000.000 2.000.000.000.000
Modal Ditempatkan :
a. PT Sedaya Multi Investama 344.931.040 344.931.040.000 60
b. Marubeni Corporation, Japan 201.209.774 201.209.774.000 35
c. PT Marubeni Indonesia 28.744.253 28.744.253.000 5
Jumlah Modal Ditempatkan dan disetor 574.885.067 574.885.067.000 100
penuh
Jumlah Modal Dalam Portepel 1.425.114.933 1.425.114.933.000
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersama
dengan laporan keuangan Perseroan beserta catatan atas laporan keuangan tersebut yang tercantum
xv
Page 18
dalam Prospektus ini. Investor juga harus membaca Bab V Prospektus ini yang berjudul Analisis dan
Pembahasan oleh Manajemen.
Ikhtisar data keuangan penting yang disajikan dibawah ini diambil dari laporan posisi keuangan
Perseroan yang telah diaudit pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain dan laporan arus kas untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 dan 2023 beserta catatan atas laporan keuangan tersebut.
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 dan 2023 yang terdapat di bagian lain prospektus ini, telah disusun oleh Manajemen
Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (“SAK”) Indonesia. Laporan keuangan
Perseroan pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
2023 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (firma anggota
jaringan global PwC) sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik
Indonesia (“IAPI”), dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan kembali
tertanggal 13 Juni 2025 yang ditandatangani oleh Ketty (Registrasi Akuntan Publik No. AP 1849).
Data Laporan Posisi Keuangan
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Uraian
2024 2023
Jumlah Aset 7.236.832 6.110.482
Jumlah Liabilitas 5.959.012 5.027.987
Jumlah Ekuitas 1.277.820 1.082.495
Data Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Uraian
2024 2023
Jumlah pendapatan 835.593 714.503
Jumlah beban 565.305 502.813
Laba sebelum pajak penghasilan 270.288 211.690
Beban pajak penghasilan (54.337) (46.266)
Laba tahun berjalan 215.951 165.424
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan 213.146 168.324
Laba per saham – dasar dan dilusian (dalam Rupiah penuh) 376 288
Rasio Keuangan Penting
31 Desember
Rasio Keuangan
2024 2023
Rasio Pertumbuhan (%)
Jumlah pendapatan 16,95 39,76
Laba bersih tahun berjalan 30,54 59,64
Jumlah aset 18,43 21,50
Jumlah liabilitas 18,52 22,19
Jumlah ekuitas 18,04 18,41
Rasio Usaha (%)
Laba sebelum pajak penghasilan/ pendapatan 32,35 29,63
Laba bersih/ Pendapatan 25,84 23,15
Laba bersih/ Ekuitas 16,90 15,28
Laba bersih/ Jumlah aset 2,98 2,71
Jumlah liabilitas terhadap jumlah aset *) 0,82 0,82
Jumlah liabilitas terhadap jumlah ekuitas *) 4,66 4,64
Rasio lancar *) 1,29 1,72
Financing to Asset Ratio1) 95,15 92,44
Networth terhadap Modal Disetor2) 222,27 188,30
Gearing Ratio *) 4,46 4,36
Interest Coverage Ratio (ICR)3) *) 1,75 1,66
Debt Service Coverage Ratio (DSCR)4) *) 0,21 0,29
Rasio Keuangan Lainnya (jutaan Rupiah)
EBITDA 617.943 519.524
xvi
Page 19
1) Financing to asset ratio adalah jumlah dari piutang sewa pembiayaan, piutang pembiayaan konsumen, piutang pembiayaan
modal usaha dan tagihan anjak piutang dibagi dengan jumlah aset.
2) Networth terhadap modal disetor adalah jumlah ekuitas dibagi dengan modal ditempatkan dan disetor penuh
3) Interest Coverage Ratio adalah EBITDA (Earnings before Interest, Taxes, Depreciation and Amortization Expenses) dibagi
dengan beban bunga dan keuangan.
4) Debt Sevice Coverage Ratio adalah pinjaman yang akan jatuh tempo kurang dari setahun dibagi dengan beban bunga dan
keuangan.
*) Rasio dinyatakan dalam kali (x) bukan dalam persen (%).
Kegiatan Usaha
Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan yang tercantum dalam Akta No.53/2022 , maksud dan tujuan
dari Perseroan adalah berusaha dalam bidang perusahaan pembiayaan konvensional. Untuk mencapai
maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Menjalankan usaha-usaha di bidang Pembiayaan Investasi, yaitu pembiayaan barang modal
beserta jasa yang diperlukan untuk aktivitas usaha/investasi, rehabilitasi, modernisasi, ekspansi
atau relokasi tempat usaha/investasi yang diberikan kepada debitur, yang wajib dilakukan dengan
cara:
1. Sewa Pembiayaan;
2. Jual dan Sewa-Balik;
3. Anjak Piutang Dengan Pemberian Jaminan Dari Penjual Piutang;
4. Anjak Piutang Tanpa Pemberian Jaminan Dari Penjual Piutang;
5. Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran;
6. Pembiayaan Proyek;
7. Pembiayaan Infrastruktur; dan/atau
8. Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa
Keuangan.
b. Menjalankan usaha-usaha dalam bidang Pembiayaan Modal Kerja, yaitu pembiayaan untuk
memenuhi kebutuhan pengeluaran yang habis dalam satu siklus aktivitas usaha debitur, yang wajib
dilakukan dengan cara:
1. Jual dan Sewa-Balik;
2. Anjak Piutang Dengan Pemberian Jaminan Dari Penjual Piutang;
3. Anjak Piutang Tanpa Pemberian Jaminan Dari Penjual Piutang;
4. Fasilitas Modal Usaha; dan/atau
5. Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa
Keuangan.
c. Menjalankan usaha-usaha dalam bidang Pembiayaan Multiguna, yaitu pembiayaan barang
dan/atau jasa yang diperlukan oleh debitur untuk pemakaian/konsumsi dan bukan untuk keperluan
usaha atau aktivitas produktif dalam jangka waktu yang diperjanjikan, yang wajib dilakukan dengan
cara:
1. Sewa Pembiayaan;
2. Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran;
3. Fasilitas Dana; dan/atau
4. Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa
Keuangan.
d. Kegiatan usaha pembiayaan lain berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.
e. Kegiatan usaha sewa operasi (operating lease) dan/atau kegiatan berbasis imbal jasa sepanjang
tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
Izin kegiatan usaha Perseroan sebagaimana termuat dalam Keputusan Menteri Keuangan RI tentang
Pemberian Izin Usaha Lembaga Pembiayaan Kepada PT Surya Artha Nusantara Finance No.
1660/KMK.013/1990 tanggal 31 Desember 1990 (“Izin Usaha Perseroan”).
xvii
Page 20
Prospek Usaha
Perekonomian Indonesia diprediksi terus melanjutkan pertumbuhan positif pada tahun 2025. Prediksi
tersebut sejalan dengan target perekonomian Indonesia sebesar 5,1%. Hal tersebut didukung dengan
peningkatan permintaan usaha di sektor transportasi & pergudangan. Lebih lanjut, pertumbuhan pasar
alat berat diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar 5% dan penjualan truk juga diproyeksikan
tumbuh di level 5%. Seiring dengan kondisi perekonomian yang kondusif, industri pembiayaan juga
diperkirakan akan mengalami pertumbuhan yang positif. Oleh karena itu, Perseroan akan terus
berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga penyaluran pembiayaan terhadap
konsumen.
Perseroan konsisten melakukan ekspansi pada sektor dan segmen baru yang potensial, antara lain
dengan tetap meningkatkan pertumbuhan portofolio pada pembiayaan truk baik dalam grup maupun
luar grup Perseroan dan melakukan ekspansi pembiayaan produktif dalam ekosistem bisnis grup
Perseroan. Perseroan secara konsisten mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan
proses bisnisnya serta senantiasa mengoptimalkan peluang dari setiap sektor Industri melalui
optimalisasi dan kolaborasi data dalam menciptakan produk dan layanan yang inovatif.
Dalam rangka mendukung strategi portofolio, Perseroan secara konsisten menjaga likuiditas melalui
pengelolaan pendanaan yang baik dan peningkatan operational excellence, serta memperkuat
implementasi strategi organisasi yang adaptif dan memberikan kontribusi publik yang sejalan dengan
tujuan pengembangan berkelanjutan. Selain itu Perseroan juga menerapkan strategi digitalisasi
sebagai enabler pertumbuhan bisnis Perseroan.
Strategi Usaha
Kebijakan strategis tahun 2025 berpedoman pada strategi utama Perseroan yaitu fokus pada
pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian yang
dituangkan ke dalam 3 pilar strategi bisnis yaitu :
a. Strategi Portofolio
Pilar strategi pertama Perseroan berfokus pada strategi portofolio dimana Perseroan berupaya
menjaga pertumbuhan aset dan profitabilitas yang berkelanjutan dengan portofolio yang berimbang
serta berkualitas. Perseroan akan tetap fokus memperkuat strategi utama dalam model business to
business (“B2B”) di antaranya melalui pembiayaan dari sektor bisnis utama yaitu industri alat berat baik
untuk alat berat baru maupun bekas melalui optimalisasi database yang dimiliki Perseroan, serta
mempertajam diversifikasi bisnis Perseroan dalam portofolio pembiayaan truk dengan
mempertahankan posisi sebagai market leader di ekosistem grup Perseroan maupun ekspansi
pembiayaan truk di luar grup Perseroan. Selain itu, Perseroan juga menargetkan pertumbuhan portolio
pembiayaan produkif yang eksponensial melalui penetrasi ke dalam sektor dan segmen yang baru.
Dalam memperkuat sektor bisnis utama, Perseroan akan mengelola portofolio penjualannya dengan
terus meningkatkan kerja sama dengan afiliasi Perseroan termasuk juga dengan mengoptimalkan
peluang pada ekosistem di luar afiliasi dengan tetap memegang prinsip kehati-hatian.
Selain hal tersebut, dalam upaya memenangkan persaingan di industri pembiayaan, Perseroan akan
terus melakukan diversifikasi skema pendanaan yang inovatif dan selaras dengan kondisi pasar untuk
menghasilkan tingkat suku bunga yang lebih kompetitif dan sejalan dengan pengembangan strategi
Perseroan untuk mendorong dan memperkuat strategi portofolio, Perseroan senantiasa melakukan
perbaikan proses bisnis yang lebih efisien dan efektif agar tercipta “operational excellence” sehingga
selalu selaras dengan kebutuhan pasar yang dinamis dan terus berkembang. Perseroan juga akan
terus meningkatkan manajemen risiko yang lebih adaptif, memperkuat pengendalian internal, serta
fokus dalam pengelolaan piutang dan asset management dengan tetap memperhatikan penerapan
prinsip good corporate governance yang dilakukan secara berkesinambungan.
xviii
Page 21
b. Strategi Sumber Daya Manusia & Kontribusi Sosial
Dalam mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, Perseroan akan fokus dalam upaya
memperkuat kapabilitas organisasi dan kontribusi sosial yang berkelanjutan untuk mendukung
pertumbuhan Perseroan. Upaya untuk memastikan kesiapan dan agility dari organisasi yang sejalan
dengan strategi Perseroan menjadi salah satu fokus Perseroan di tahun 2025. Hal tersebut akan
didukung dengan upaya Perseroan untuk mengoptimalisasi knowledge, leadership, dan talent
management untuk memperkuat kapabilitas organisasi yang selaras dengan strategi pengembangan
bisnis Perseroan. Perseroan juga akan terus menerapkan prinsip pengelolaan sumber daya manusia
yang berlandaskan nilai-nilai Perseroan yaitu Fast, Fine, dan Fun (3F) untuk mendukung terciptanya
performa maksimal di dalam organisasi melalui peningkatan produktivitas serta penguatan budaya
inovasi yang berkesinambungan. Melihat perkembangan teknologi yang sangat cepat dan persaingan
dalam industri yang dirasa semakin tinggi, nilai–nilai inti Perseroan menjadi pondasi untuk membangun
“winning behaviour” dalam rangka menghadirkan insan Perseroan yang andal, adaptif, inovatif, kreatif
dan memiliki daya saing tinggi di industri.
Selain itu, sebagai wujud Perseroan dalam memastikan pertumbuhan bisnis berkelanjutan sekaligus
bagian dari kontribusi Perseroan dalam aksi pembangunan berkelanjutan global, Perseroan senantiasa
memberikan nilai tambah dan manfaat kepada seluruh pemangku kepentingan melalui kontribusi
kepada masyarakat dan lingkungan yang selaras dengan pilar kontribusi sosial grup Astra, yaitu Astra
Hijau, Astra Sehat, Astra Kreatif, dan Astra Cerdas. Perseroan juga memastikan bahwa inisiatif
strategis yang diterapkan akan selalu memperhatikan aspek pembangunan berkelanjutan.
c. Strategi Digitalisasi
Selaras dengan kebutuhan pasar yang dinamis dan terus berkembang, Perseroan berkomitmen untuk
terus mengoptimalkan dan mengintegrasikan teknologi digital baik secara internal maupun di dalam
grup perseroan agar dapat berperan sebagai “accelerator” dalam mendukung pertumbuhan bisnis yang
berkelanjutan. Perseroan akan fokus mendorong optimalisasi teknologi digital sebagai penggerak
bisnis, diantaranya yang pertama adalah dengan terus mendorong integrasi digital di dalam
interkoneksi Astra Financial untuk mendukung aspek penting dalam Perseroan seperti pemarasan,
akuisisi, dan asset management serta menjalin kolaborasi yang berkelanjutan mulai dari front end
system hingga back end system termasuk keamanan teknologi siber dengan tetap memperhatikan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, meningkatkan pemanfaatan digital
dan teknologi sebagai enabler atas bisnis Perseroan. Ketiga, untuk memberikan nilai tambah dalam
meningkatkan pengalaman pelanggan dan mitra bisnis Perseroan. Keempat, untuk meningkatkan
proses pengambilan keputusan melalui pemanfaatan data agar dapat menciptakan output yang
maksimal.
Faktor Risiko
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari risiko yang mungkin dapat mempengaruhi
kelangsungan usaha dan kondisi keuangan Perseroan. Risiko-risiko tersebut secara umum telah
disusun berdasarkan dampaknya dan dapat dikelompokan sebagai berikut:
a. Risiko Utama Yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha
Perseroan
Risiko Kredit
b. Risiko Usaha Yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung Yang
Dapat Mempengaruhi Hasil Usaha Dan Kondisi Keuangan Perseroan
i. Risiko Pasar
ii. Risiko Persaingan
iii. Risiko Likuiditas
iv. Risiko Operasional
v. Risiko Strategis
vi. Risiko Hukum
vii. Risiko Kepatuhan
xix
Page 22
viii.Risiko Reputasi
ix. Risiko Investasi atau Aksi Korporasi
x. Risiko Perubahan Teknologi
c. Risiko Umum
i. Risiko Kondisi Perekonomian Secara Makro Atau Global
ii. Risiko Perubahan Kurs Valuta Asing
iii. Risiko Ketentuan Negara Lain atau Peraturan Internasional
d. Risiko Investasi Yang Berkaitan Dengan Obligasi
i. Risiko tidak likuidnya obligasi
ii. Risiko gagal bayar
Rencana Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi,
akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan melalui pemberian fasilitas pembiayaan investasi,
pembiayaan modal kerja, dan pembiayaan multiguna sebagaimana kegiatan usaha Perseroan.
Keterangan selengkapnya mengenai penggunaan dana dapat dilihat pada Bab II Prospektus ini.
Efek Bersifat Utang Yang Belum Dilunasi
Informasi mengenai rincian obligasi yang dimiliki Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
sebagai berikut :
Nilai Tingkat
Surat berharga Jatuh tempo
Nominal Bunga
Obligasi Berkelanjutan SANF IV Tahap I Tahun 2022 Seri B 600.000 7,05% 10 Juni 2025
Obligasi Berkelanjutan SANF IV Tahap II Tahun 2023 Seri B 900.000 7,00% 16 Maret 2026
Obligasi Berkelanjutan SANF IV Tahap II Tahun 2023 Seri C 250.000 7,25% 16 Maret 2028
Obligasi Berkelanjutan SANF IV Tahap III Tahun 2024 Seri A 200.000 6,70% 30 Juni 2025
Obligasi Berkelanjutan SANF IV Tahap III Tahun 2024 Seri B 550.000 7,00% 20 Juni 2027
Sampai dengan tanggal Pernyataan Pendaftaran ini dinyatakan efektif, Obligasi Berkelanjutan SANF
IV Tahap I Tahun 2022 Seri B dan Obligasi Berkelanjutan SANF IV Tahap III Tahun 2024 Seri A telah
dilakukan pelunasan.
2. Keterangan Tentang Obligasi yang Ditawarkan
Nama Obligasi : Obligasi Berkelanjutan V SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap
I Tahun 2025.
Jumlah Pokok Obligasi : Sebesar Rp1.353.000.000.000 (satu triliun tiga ratus lima puluh tiga
miliar Rupiah)
Seri Obligasi : Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar
Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 6,25% (enam koma dua lima
persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh
puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi; dan
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar
Rp853.000.000.000,- (delapan ratus lima puluh tiga
miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun,
berjangka waktu 36 (tiga puluh enam) bulan terhitung
sejak Tanggal Emisi.
Harga Penawaran : 100% (seratus persen) dari nilai nominal Obligasi.
Satuan Pemindahbukuan : Rp 1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.
Satuan Pemesanan : Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya
xx
Page 23
Periode Pembayaran : 3 (tiga) bulan.
Bunga Obligasi
Pembelian Kembali : Perseroan dapat melakukan pembelian kembali obligasi ditujukan
sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali
dengan harga pasar, dengan ketentuan bahwa hal tersebut dapat
dilakukan 1 (satu) tahun setelah tanggal penjatahan. Pembelian
kembali (buy back) obligasi perseroan tidak dapat dilakukan apabila
hal tersebut mengakibatkan perseroan tidak dapat mematuhi
ketentuan-ketentuan dalam perjanjian perwaliamanatan obligasi.
Pembelian kembali (buy back) obligasi hanya dapat dilakukan oleh
perseroan dari pihak yang tidak terafiliasi. Rencana pembelian kembali
wajib dilaporkan perseroan kepada ojk paling lambat 2 (dua) hari kerja
sebelum pengumuman rencana pembelian kembali obligasi.
Perseroaan wajib mengumumkan rencana pembelian obligasi paling
sedikit melalui 1 (satu) surat kabar kabar harian berbahasa indonesia
yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) hari kalender
sebelum tanggal penawaran pembelian kembali obligasi dimulai.
Jaminan : Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus tetapi dijamin dengan
seluruh harta kekayaan Perseroan, baik yang bergerak maupun yang
tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian
hari sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan pasal 1132 Kitab
Undang-undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi adalah
paripassu (tanpa hak preferen).
Peringkat Obligasi : AA+(idn) (Double A Plus) dari PT Fitch Ratings Indonesia (“Fitch”)
dan idAA+ (Double A Plus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia
(“PEFINDO”).
Wali Amanat : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
xxi
Page 24
Halaman Ini Sengaja Di Kosongkan
xxii
Page 25
I. PENAWARAN UMUM
A. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN V SANF DENGAN TINGKAT BUNGA TETAP
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR
Rp6.000.000.000.000 (ENAM TRILIUN RUPIAH)
Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN V SANF DENGAN TINGKAT BUNGA TETAP TAHAP I TAHUN 2025 DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR
Rp1.353.000.000.000,- (SATU TRILIUN TIGA RATUS LIMA PULUH TIGA MILIAR RUPIAH) (”OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti hutang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai
100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi dan terdiri dari 2 (dua) seri :
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 6,25% (enam koma dua lima persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh
puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi; dan
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp853.000.000.000,- (delapan ratus lima puluh tiga miliar
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun, berjangka waktu
36 (tiga puluh enam) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga
Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2025, sedangkan pembayaran Bunga
Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada tanggal 18 Juli 2026 untuk Obligasi seri A dan tanggal
8 Juli 2028 untuk Obligasi seri B.
Obligasi Berkelanjutan V SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan
kemudian.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT YANG TERJADI AKIBAT KEGAGALAN DEBITUR DALAM
MEMENUHI KEWAJIBANNYA DALAM MELUNASI KREDIT KEPADA PERSEROAN SESUAI DENGAN PERJANJIAN YANG TELAH
DISEPAKATI. FAKTOR RISIKO PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN PADA BAB VI PROSPEKTUS.
RISIKO LAIN YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN PADA
PENAWARAN UMUM INI ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS SURAT HUTANG JANGKA
PANJANG DARI
PT FITCH RATINGS INDONESIA
AA+(idn) (Double A Plus)
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
idAA+ (Double A Plus)
Obligasi yang ditawarkan ini akan dicatatkan pada PT Bursa Efek Indonesia
Penawaran Umum Obligasi ini dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment)
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
Kegiatan Usaha:
Pembiayaan Investasi, Pembiayaan Modal Kerja, dan Pembiayaan Multiguna
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
KANTOR PUSAT TUJUH BELAS KANTOR SELAIN KANTOR CABANG YANG
18 Office Park, Lt.23 BERTINDAK SEBAGAI KANTOR PEMASARAN (POINT OF SALE)
Jl. T.B. Simatupang No.18 ATAU KANTOR PENAGIHAN
Jakarta Selatan 12520 Tersebar di kota: Medan, Pekanbaru, Palembang, Jambi, DKI
www.sanf.co.id Jakarta, Semarang, Surabaya, Makassar, Banjarmasin, Balikpapan,
legal@sanf.co.id Samarinda, dan Pontianak
Tel: +62 21 781 7555
Fax: +62 21 781 9111 / 7884 7224 / 2270 8500
1
Page 26
PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Perseroan telah memenuhi kriteria untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan
sebagaimana yang diatur dalam Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014, sebagai berikut:
1. Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap
dapat dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun dengan ketentuan pemberitahuan pelaksanaan
Penawaran Umum Berkelanjutan disampaikan kepada OJK paling lambat pada ulang tahun kedua
sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran Penawaran Umum Berkelanjutan;
2. Telah menjadi Perseroan atau perusahaan publik dengan paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum
penyampaian Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan V SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap;
3. Tidak pernah mengalami Gagal Bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian
Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V
SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap dengan surat pernyataan yang disampaikan Perseroan No.
105/LSANF/BOD/II/2025 tertanggal 14 Februari 2025 dan surat pernyataan yang dibuat oleh Kantor
Akuntan Publik tertanggal 4 Juni 2025;
4. Efek yang diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan adalah Efek bersifat utang yang
memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan
urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan
standar yang dimiliki oleh Perusahaan Pemeringkat Efek.
A. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITERBITKAN
Nama Obligasi
Nama Obligasi yang ditawarkan melalui Penawaran Umum ini adalah “Obligasi Berkelanjutan V SANF
Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2025”.
Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh
Perseroan atas nama KSEI sebagai bukti hutang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini
didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk
kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi
oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi
Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.
Jangka Waktu, Tingkat Bunga, dan Jatuh Tempo Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh
Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti hutang kepada
Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari nilai Pokok
Obligasi dan terdiri dari 2 (dua) seri:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp500.000.000.000,- (lima
ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,25% (enam koma dua lima
persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender
terhitung sejak Tanggal Emisi; dan
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp853.000.000.000,-
(delapan ratus lima puluh tiga miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun, berjangka waktu 36 (tiga puluh
enam) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi.
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal
pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan
pada tanggal 8 Oktober 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo
2
Page 27
Obligasi masing-masing adalah pada tanggal 18 Juli 2026 untuk Obligasi seri A dan tanggal 8 Juli 2028
untuk Obligasi seri B.
Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada
Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo
Obligasi dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.
Tingkat Bunga Obligasi merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan
jumlah hari yang lewat, dimana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) hari dan 1 (satu) tahun dihitung
360 (tiga ratus enam puluh) hari.
Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum
dalam tabel di bawah ini:
Bunga ke: Seri A Seri B
1 8 Oktober 2025 8 Oktober 2025
2 8 Januari 2026 8 Januari 2026
3 8 April 2026 8 April 2026
4 18 Juli 2026 8 Juli 2026
5 8 Oktober 2026
6 8 Januari 2027
7 8 April 2027
8 8 Juli 2027
9 8 Oktober 2027
10 8 Januari 2028
11 8 April 2028
12 8 Juli 2028
Harga Penawaran
100% (seratus persen) dari Nilai Nominal Obligasi.
Mata Uang Obligasi
Obligasi ini diterbitkan dengan satuan mata uang Rupiah.
Satuan Pemindahbukuan dan Satuan Perdagangan Obligasi
Satuan pemindahbukuan obligasi adalah senilai Rp1,- (satu rupiah) atau kelipatannya. Dalam RUPO
tiap-tiap Rp1,- (satu Rupiah) memberikan hak kepada Pemegang Obligasi untuk mengeluarkan 1 (satu)
suara.
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana
ditentukan dalam peraturan Bursa Efek. Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan
nilai sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan kelipatannya atau dengan nilai sebagaimana
ditentukan dalam peraturan Bursa Efek dan/atau Perjanjian yang ditandatangani oleh Perseroan dan
Bursa Efek.
Hak Senioritas atas Utang
Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah pari
passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun
yang akan ada di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus
dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada.
Hak-hak Pemegang Obligasi
1. Menerima pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, dan/atau Denda (jika ada) dari
Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran
3
Page 28
Bunga Obligasi dan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi yang bersangkutan. Pokok Obligasi harus
dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi
Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi.
2. Pemegang Obligasi yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi adalah Pemegang
Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari Bursa
sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi setelah tanggal
penentuan pihak yang berhak memperoleh Bunga Obligasi, maka pihak yang menerima pengalihan
Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang
bersangkutan.
3. Bila terjadi kelalaian dalam pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi paling
lambat 1 (satu) Hari Bursa setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi, maka Pemegang Obligasi berhak untuk menerima pembayaran Denda
sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari atas jumlah yang terutang
yang harus disetor/dibayar Perseroan, yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang telah lewat
sampai dengan pelunasan atau pembayaran jumlah yang wajib dibayar Perseroan dilaksanakan.
Untuk menghitung Denda dilakukan perhitungan hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360
(tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
4. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih
dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi
yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, kecuali Obligasi yang dimiliki oleh
Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) berhak mengajukan permintaan tertulis kepada
Wali Amanat agar diselenggarakan RUPO dengan memuat agenda yang diminta dengan
melampirkan fotocopi KTUR dari KSEI yang diperoleh melalui Pemegang Rekening dan
memperlihatkan asli KTUR kepada Wali Amanat. dengan ketentuan terhitung sejak diterbitkannya
KTUR. Obligasi akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR
tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah
mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
Jaminan
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan
Perseroan, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan
ada dikemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan pasal 1132 Kitab Undang-undang
Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu (tanpa hak preferen).
Penyisihan Dana Pelunasan Obligasi (Sinking Fund)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil penawaran umum Obligasi ini sesuai dengan tujuan rencana
penggunaan dana penawaran umum Obligasi ini.
Pembelian Kembali (Buy Back) Obligasi
1. Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai
berikut :
a. Pembelian kembali (buy back) Obligasi dapat ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan
untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar;
b. Pelaksanaan pembelian kembali (buy back) Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar
Bursa Efek;
c. Pembelian kembali (buy back) Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal
Penjatahan;
d. Pembelian kembali (buy back) Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut
mengakibatkan Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan di dalam Perwaliamanatan,
kecuali telah memperoleh persetujuan RUPO;
e. Pembelian kembali (buy back) Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada pihak
yang tidak terafiliasi, kecuali afiliasi yang timbul karena kepemilikan atau penyertaan modal
oleh pemerintah;
4
Page 29
f. Rencana pembelian kembali (buy back) Obligasi wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa
Keuangan oleh Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana
pembelian kembali Obligasi tersebut di surat kabar;
g. Pembelian kembali (buy back) Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana
pembelian kembali Obligasi. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui
1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat
2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali (buy back)
Obligasi dimulai;
h. Rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam huruf g dan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam huruf h, paling sedikit memuat informasi:
1) periode penawaran pembelian kembali (buy back);
2) jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali (buy back);
3) kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
4) harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali (buy back) Obligasi;
5) tata cara penyelesaian transaksi;
6) persyaratan bagi pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
7) tata cara penyampaian penawaran jual oleh pemegang Obligasi;
8) tata cara pembelian kembali (buy back) Obligasi; dan
9) hubungan Afiliasi antara Perseroan dan pemegang Obligasi;
i. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi
setiap Pemegang Obligasi apabila jumlah Obligasi yang dijual oleh pemegang Obligasi
melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali
j. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang
telah disampaikan oleh pemegang Obligasi;
k. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam huruf h dengan ketentuan:
1) Jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk
masing-masing jenis Obligasi yang beredar (outstanding) dalam periode satu tahun
setelah tanggal penjatahan;
2) Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan;
dan
3) Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual
kembali, dan wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat pada akhir
Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya pembelian kembali Obligasi;
dan wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat pada akhir hari kerja
ke-2 (kedua) setelah terjadinya pembelian kembali Obligasi.
l. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada
publik dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali
(buy back) Obligasi, informasi yang meliputi antara lain:
1) Jumlah Obligasi yang telah dibeli
2) Rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk
dijual kemblai;
3) Harga pembelian kembali (buy back) Obligasi yang telah terjadi;
4) Jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali (buy back) Obligasi;
m. Dalam hal terdapat lebih dari satu Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan, maka pembelian
kembali (buy back) Obligasi dilakukan dengan mendahulukan Obligasi yang tidak dijamin;
n. Dalam hal terdapat lebih dari satu Obligasi yang tidak dijamin, maka pembelian kembali
(buy back) Obligasi wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
pembelian kembali (buy back) Obligasi tersebut;
o. Dalam hal terdapat jaminan atas seluruh Obligasi, maka pembelian kembali (buy back)
Obligasi wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian
kembali (buy back) Obligasi tersebut;
p. Pembelian kembali (buy back) Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
1) Hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri
RUPO, hak suara, dan hak memperoleh bunga serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli
kembali, jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
2) Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali,
hak menhadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh bunga serta manfaat lain dari
Obligasi yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali;
5
Page 30
q. Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali (buy back) tersebut untuk pelunasan,
maka jumlah Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pembelian kembali
(buy back) Obligasi yang dilakukan.
Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan
Sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi dan Bunga Obligasi serta pengeluaran lain yang menjadi
tanggung jawab Perseroan sehubungan dengan pengeluaran Obligasi, Perseroan berjanji dan
mengikat diri :
a. Bahwa Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat (yang tidak akan ditolak tanpa
alasan yang jelas oleh Wali Amanat dan jika jawaban tersebut tidak diperoleh dalam waktu
15 (lima belas) Hari Kerja setelah pengajuan persetujuan tersebut diterima oleh Wali Amanat,
maka persetujuan dianggap telah diberikan), tidak melakukan hal-hal atau tindakan-tindakan
sebagai berikut:
(i) Membayar, membuat atau menyatakan pembayaran dividen atau distribusi
pembayaran lain pada tahun buku Perseroan bila terjadi peristiwa kelalaian yang terus
berlangsung dan tidak dapat diperbaiki (remedied);
(ii) Memberikan pinjaman atau kredit kepada Afiliasi (jika ada) dimana keseluruhan jumlah
dari semua Pinjaman tersebut lebih dari 25% (dua puluh lima persen) dari Ekuitas
Perseroan, kecuali dilaksanakan sehubungan dengan transaksi anjak piutang
(factoring) dan/atau sekuritisasi atas piutang [termasuk piutang dari usaha kecil dalam
rangka program Kredit Usaha Kecil (KUK) dan joint financing agreement (transaksi
pembiayaan bersama) serta untuk kegiatan usaha yang wajar bagi Perseroan,
sehubungan dengan hal ini Perseroan akan memberitahukan secara tertulis kepada
Wali Amanat;
(iii) Menjaminkan aset Perseroan yang menjadi jaminan khusus (apabila ada) bagi
pemegang Obligasi yang diwakili Wali Amanat, baik yang telah ada pada saat ini
maupun yang akan ada dimasa yang akan datang.
(iv) Terhitung sejak tanggal penandatanganan Perjanjian Perwaliamanatan, Perseroan
menyediakan atau memberikan pinjaman serta memberikan penanggungan, selain :
a. dalam pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan yang lazim; atau
b. dalam hubungannya dengan transaksi anjak piutang (factoring), sekuritisasi atas
piutang-piutang [termasuk piutang-piutang dari usaha kecil di bawah program KUK
dan Join financing agreement (transaksi pembiayaan bersama);
(v) Menjual, menyewakan, mentransfer atau mengalihkan baik melalui jual beli maupun jual
sewa atau cara lainnya, yang nilai transaksinya lebih dari 40% (empat puluh persen)
dari harta kekayaan (total aset) Perseroan, kecuali :
a. pengalihan yang disetujui oleh Wali Amanat;
b. pengalihan dalam rangka kegiatan usaha sehari-hari;
(iv) Melakukan kegiatan usaha selain yang disebut kan dalam anggaran dasar Perseroan
pada saat ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan.
b. Perseroan berkewajiban untuk:
(i) Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
menjaga tetap berlakunya segala kuasa, ijin, dan persetujuan (baik dari pemerintah
ataupun lainnya) dan dengan segera memberikan laporan dan masukan dan melakukan
hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia sehingga
Perseroan dapat secara sah menjalankan kewajibannya berdasarkan setiap Dokumen
Emisi dalam mana Perseroan menjadi salah satu pihaknya atau memastikan
keabsahan, keberlakuan, serta dapat dilaksanakannya setiap Dokumen Emisi di
Republik Indonesia;
(ii) Memastikan pada setiap saat keadaan keuangan Perseroan yang tercantum dalam
laporan keuangan tahunan Perseroan terakhir yang telah diaudit atau laporan keuangan
semesteran yang terakhir, diserahkan kepada Wali Amanat berdasarkan ketentuan
Pasal 6.b (vii), harus berada dalam rasio jumlah Pinjaman terhadap Ekuitas tidak
6
Page 31
melebihi rasio 10:1 (sepuluh berbanding satu) atau jumlah rasio lainnya dengan tetap
memperhatikan pembatasan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No.
35/POJK.05/2018 sebagaimana terakhir kali diubah dengan Peraturan OJK No.
46/2024 atau peraturan perubahannya atau peraturan penggantinya (jika ada).
(iii) Mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
(iv) Menyetorkan dana (in good funds) yang diperlukan untuk pelunasan Pokok Obligasi
dan/atau pelunasan Bunga Obligasi yang jatuh tempo kepada Agen Pembayaran
sesuai dengan surat keterangan Wali Amanat yang didasarkan pada keterangan Agen
Pembayaran mengenai jumlah yang harus dilunasi oleh Perseroan, paling lambat 1
(satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal
Pembayaran Pokok Obligasi ke rekening yang ditunjuk oleh KSEI untuk keperluan
tersebut, serta menyerahkan kepada Wali Amanat pelaporan Jumlah Terhutang disertai
dengan fotokopi bukti penyetoran tersebut pada hari yang sama.
(v) Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan
usaha dan harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik
terhadap segala resiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang
bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan Perseroan;
(vi) Mengijinkan Wali Amanat (atas biayanya sendiri) dan/atau orang yang diberikan kuasa
oleh Wali Amanat dari waktu ke waktu untuk melaksanakan kewajibannya sesuai
dengan ketentuan pasal 3.5.c Perjanjian Perwaliamanatan, termasuk memiliki akses
dan memeriksa buku-buku, memberikan tanggapan atas segala pertanyaan atau
informasi yang diminta oleh wakilnya tersebut dan mendiskusikan dengan orang
tersebut dengan itikad baik atas segala aspek dari pembukuan Perseroan, sepanjang
tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan
pemberitahuan dari Wali Amanat minimal 3 (tiga) Hari Kerja sebelumnya kepada
Perseroan;
(vii) Menyerahkan laporan-laporan yang diminta oleh OJK kepada Wali Amanat dan
persetujuan atas penerbitan dan penawaran Obligasi sesuai dengan Anggaran Dasar
Perseroan, dan untuk membuat dan mengimplementasikan setiap perjanjian yang
berhubungan dengan hal tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas penyerahan atas :
a. Laporan keuangan tahunan Perseroan (konsolidasi) selambat-lambatnya 90
(sembilan puluh) Hari Kalender setelah tanggal tiap tahun buku berakhir atau sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku pada saat penyerahan
laporan konsolidasi kepada OJK yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Perseroan
yang telah terdaftar di OJK;
b. Laporan keuangan tengah tahunan Perseroan (konsolidasi) selambat-lambatnya
30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku atau sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, jika tidak disertai laporan
Akuntan, atau selambat-lambatnya dalam waktu 60 (enam puluh) Hari Kalender
setelah tanggal tengah tahun buku, jika disertai laporan Akuntan Publik Perseroan
yang telah terdaftar di OJK dalam rangka penelaahan terbatas atau selambat-
lambatnya dalam waktu 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah
tahun buku, jika disertai laporan Akuntan Publik Perseroan yang telah terdaftar di
OJK yang memberikan pendapat tentang kewajaran laporan keuangan secara
keseluruhan. Satu dan lain dengan tidak mengesampingkan apa yang akan
ditentukan oleh OJK.
(viii) Memelihara sistem akuntansi, pembukuan dan pengawasan biaya sesuai dengan
Prinsip- prinsip Akuntansi dan mengesampingkan hal-hal dalam pembukuannya yang
menurut prinsip-prinsip akuntansi perlu untuk dikesampingkan;
(ix) Mengusahakan agar harta kekayaan yang digunakan dalam menjalankan kegiatan
usahanya berada dalam keadaan baik, memperbaikinya dan melakukan hal-hal yang
diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha Perseroan;
(x) Memberitahu Wali Amanat atas:
7
Page 32
a. setiap perubahan anggaran dasar, susunan Direksi dan Komisaris, susunan
pemegang saham Perseroan dan pembagian deviden lebih dari 50% (lima puluh
persen) dari laba bersih Perseroan pada tahun buku yang berjalan;
b. perkara pidana, perdata, tata usaha negara dan arbitrase yang dihadapi Perseroan
yang secara material mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam menjalankan
dan mematuhi segala kewajibannya berdasarkan Dokumen Emisi;
c. terjadinya salah satu dari peristiwa kelalaian dengan segera dan melalui permintaan
tertulis dari Wali Amanat, menyerahkan pada Wali Amanat suatu pernyataan yang
ditandatangani oleh seseorang yang dapat diterima oleh Wali Amanat untuk
maksud tersebut, kecuali Perseroan sebelumnya telah memberitahukan kepada
Wali Amanat bahwa peristiwa kelalaian tersebut tidak terjadi, atau apabila terjadi
peristiwa kelalaian, Perseroan telah memberikan gambaran lengkap atas kejadian
tersebut dan tindakan atau langkah-langkah yang diambil (atau diusulkan akan
diambil) oleh Perseroan untuk memperbaiki kejadian tersebut;
(xi) Mengupayakan bahwa selama jangka waktu Obligasi, pemilikan saham yang telah
ditempatkan dan disetor dalam Perseroan, baik langsung maupun tidak langsung oleh
PT ASTRA INTERNASIONAL Tbk lebih dari 50% (lima puluh persen) dari modal saham
yang telah ditempatkan dan disetor.
(xii) Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan Peraturan OJK No.
49/POJK.04/2020 berikut perubahannya dan atau pengaturan lainnya yang wajib
dipatuhi oleh Perseroan. Kewajiban pemeringkatan atas Obligasi ini akan tetap berlaku
selama jangka waktu Obligasi.
(xiii) Melakukan atau memelihara seluruh tindakan-tindakannya dari waktu ke waktu atas
permintaan dari Wali Amanat dan melaksanakan atau memelihara pelaksanaan dari
seluruh dokumen-dokumen yang berdasarkan pendapat yang wajar dari Wali Amanat
diperlukan atau, untuk menjalankan Perjanjian Perwaliamanatan atau memberikan
jaminan yang penuh atas hak, kekuasaan dan perbaikan yang diberikan kepada Wali
Amanat berdasarkan Dokumen Emisi.
(xiv) Menjamin bahwa kewajiban pembayaran oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
menurut Perjanjian Perwaliamanatan pada setiap waktu mempunyai kedudukan yang
sama dengan kewajiban kepada seluruh kreditur lainnya.
Kelalaian Perseroan
Apabila salah satu atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini terjadi, Wali
Amanat dapat mengambil tindakan-tindakan yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan :
a. Perseroan lalai membayar Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
imbal jasa Obligasi pada saat jatuh tempo; atau
b. fakta mengenai jaminan, keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai
dengan informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
c. kondisi Perseroan yang dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian kredit oleh salah
satu atau lebih krediturnya (cross default);
d. adanya penundaan kewajiban pembayaran hutang sebagaimana dimaksud dalam ketentuan
peraturan perundang-undangan (moratorium); dan
e. kewajiban lain yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan,
- Bilamana Wali Amanat menyatakan Perseroan lalai, karena satu atau lebih alasan sebagaimana
tercantum dalam sub a sampai dengan sub e di atas, maka Wali Amanat berkewajiban
memberitahukan peristiwa tersebut kepada Perseroan secara tertulis dan apabila hal tersebut
berlangsung selama 14 (empat belas) Hari Kerja setelah pemberitahuan tersebut diterima oleh
Perseroan, akan tetapi kelalaian tersebut tetap tidak diperbaiki, Wali Amanat berhak membuat
pengumuman dalam paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional dan memanggil RUPO menurut tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
- Jika RUPO memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Wali
Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan penagihan
Jumlah Terhutang kepada Perseroan. Perseroan berkewajiban melakukan pembayaran dalam
waktu yang ditentukan dalam tagihan yang bersangkutan.
8
Page 33
Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO)
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini tanpa mengurangi ketentuan dalam - peraturan Pasar Modal
dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Repubik Indonesia serta peraturan Bursa
Efek ditempat dimana Obligasi dicatatkan:
1. RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi
mengenai perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan
tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi, dan/atau ketentuan lain dalan Perjanjian
Perwaliamanatan, dengan memperhatikan Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020.
b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya, atau untuk
mengambil Tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan-
ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan;
d. mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk
dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan dan Peraturan OJK No.
20/POJK.04/2020;
e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan.
2. RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi, tidak termasuk di dalamnya
Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasinya, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau
penyertaan modal pemerintah;j
b. Perseroan;
c. Wali Amanat; atau
d. OJK.
3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 huruf a, huruh b dan huruf d Pasal ini, wajib
disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender
setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan
untuk RUPO.
4. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk
mengadakan RUPO, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari
Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaran RUPO:
a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
sebelum pemanggilan.
b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO,
melalui paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
nasional.
c. Pemanggilan RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum
RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya telah
diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum.
d. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi
antara lain:
− tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
− agenda RUPO;
− pihak yang mengajukan usulan RUPO;
− Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
− kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
e. RUPO kedua dan ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
9
Page 34
6. Tata cara RUPO:
a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri
RUPO dan menggunakan hak suaranya -sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya
dengan ketentuan setiap Pemegang Obligasi senilai Rp.1,- (satu Rupiah) berhak untuk
mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, kecuali Pemegang Obligasi yang dimaksud dalam
ketentuan 6. b.
b. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak
diperhitungkan dalam korum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau
penyertaan modal pemerintah.
c. Sebelum pelaksanaan RUPO, Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang
Obligasi dari Afiliasinya kepada Wali Amanat.
d. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
Perseroan dan Wali Amanat.
e. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat.
f. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris
untuk membuat berita acara RUPO.
g. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka
RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakan RUPO
tersebut. Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut
diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO.
h. Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO sebagaimana
dimaksud pada sub g di atas diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO.
7. Dengan memperhatikan ketentuan ayat 6 huruf g Pasal ini, kuorum dan pengambilan keputusan:
a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1) Pasal ini diatur sebagai berikut:
1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih Belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO kedua.
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
dalam RUPO.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO ketiga.
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO.
2) Bila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat, maka wajib
diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(vi) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang
sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(vii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO kedua.
(viii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(ix) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO ketiga.
10
Page 35
(x) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
3) Bila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai
berikut:
(xi) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang
sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(xii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO kedua.
RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(xiii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO ketiga.
(xiv)RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
b. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat
diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
Obligasi yang hadir dalam RUPO.
2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1) di atas tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO kedua.
3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3) di atas tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO ketiga.
5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara
terbanyak.
6) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 5) tidak tercapai, maka
dapat diadakan RUPO yang keempat;
7) RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang dari Obligasi atau
diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas
permohonan Wali Amanat; dan
8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO keempat wajib
memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat 5 Pasal ini;
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali
Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan
dari Wali Amanat, yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
9. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notarial oleh Notaris sebagai alat
bukti yang sah dan mengikat Pemegang Obligasi, Wali Amanat dan Perseroan.
10. Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan yang
diambil dalam RUPO.
11
Page 36
Hasil Pemeringkatan Obligasi
Untuk memenuhi Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 dan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020,
Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh Fitch Rating Indonesia (Fitch) dan
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO).
Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat No. 171/DIR/RATLTR/IX/2024 tanggal 5 September 2024
dari Fitch, Obligasi ini telah mendapat peringkat:
AA+(idn)
(Double A Plus)
Hasil pemeringkatan di atas berlaku untuk periode September 2024 sampai dengan September 2025.
Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat No. RC-090/PEF-DIR/II/2025 tanggal 14 Februari 2025
dari PEFINDO, Obligasi ini telah mendapat peringkat:
idAA+
(Double A Plus)
Hasil pemeringkatan di atas berlaku untuk periode 13 Februari 2025 sampai dengan 1 Februari 2026.
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Fitch, sesuai dengan
Undang-undang Pasar Modal. Sesuai Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020, Perseroan akan
melakukan pemeringkatan atas Obligasi yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban
atas efek belum dibayar kembali.
Perseroan wajib menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi kepada OJK paling lambat
10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan
telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan, sebagaimana
diatur dalam Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020.
Keterangan Tentang Wali Amanat
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan
Obligasi ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat
antara Perseroan dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
Wali Amanat
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Divisi Investment Services Division
Trust, & Corporate Services Department
Trust & Corporate Services Business Team
Gedung BRI II Lt.6
Jl. Jend.Sudirman Kav.44-46
Jakarta 10210 - Indonesia
Tel. (021) 5758143 / 5752362
Faksimili: (021) 2510316 / 5752444
Hukum yang Berlaku
Seluruh perjanjian yang berhubungan dengan Obligasi ini berada dan tunduk di bawah hukum yang
berlaku di Negara Republik Indonesia.
12
Page 37
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL
PENAWARAN UMUM
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi,
akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan melalui pemberian fasilitas pembiayaan investasi,
pembiayaan modal kerja, dan pembiayaan multiguna sebagaimana kegiatan usaha Perseroan.
Jika dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan ini belum mencukupi, maka Perseroan akan
menggunakan kas internal Perseroan untuk memenuhi rencana-rencana penggunaan dana di atas.
Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi kepada OJK
dan Wali Amanat sebagai wakil Pemegang Obligasi secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan
tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember sampai seluruh dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi digunakan, sesuai Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015.
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
Obligasi ini sebagaimana dimaksud di atas, maka Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu rencana
dan alasan perubahan penggunaan dana dimaksud kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari
sebelum RUPO dengan mengemukakan alasan beserta pertimbangannya dan perubahan penggunaan
dana tersebut dan wajib memperoleh persetujuan RUPO sesuai dengan Peraturan OJK No.
30/POJK.04/2015. Hasil RUPO yang telah disetujui tersebut harus disampaikan kepada OJK paling
lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah penyelenggaraan RUPO sesuai dengan Peraturan OJK No.
30/POJK.04/2015.
Apabila terdapat dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan yang belum direalisasikan, maka
Perseroan wajib menempatkan dana tersebut dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid serta
dapat memberikan keuntungan finansial yang wajar bagi Perseroan sesuai Peraturan OJK No.
20/POJK.04/2020.
Perseroan wajib mempertanggungjawabkan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum dalam
setiap RUPS tahunan sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum telah direalisasikan.
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan
adalah kurang lebih setara dengan sekitar 0,6886% (nol koma enam delapan delapan enam persen)
dari nilai emisi Obligasi yang meliputi:
• Biaya jasa untuk Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi sekitar 0,1998% yang terdiri dari biaya jasa
penjaminan (underwriting fee) sekitar 0,0555%; biaya jasa penyelenggaraan (management fee)
sebesar 0,0888%; dan biaya jasa penjualan (selling fee) sekitar 0,0555%.
• Biaya jasa untuk profesi penunjang pasar modal sekitar 0,1893% yang terdiri dari biaya jasa
akuntan sekitar 0,1162%; biaya jasa konsultan hukum sebesar 0,0516% dan biaya jasa notaris
sekitar 0,0215%.
• Biaya jasa untuk lembaga penunjang pasar modal sekitar 0,0942% yang terdiri dari biaya jasa wali
amanat sebesar 0,0387% dan biaya jasa perusahaan pemeringkat efek sekitar 0,0555%.
• Biaya Lain-lain sekitar 0,2053% termasuk biaya Pernyataan Pendaftaran OJK, biaya pencatatan di
BEI, biaya pencatatan di KSEI, serta biaya percetakan, iklan, audit penjatahan dan lain-lain.
13
Page 38
III. PERNYATAAN UTANG
Tabel di bawah ini memperlihatkan jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024, yang
diambil dari laporan posisi keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit.
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 yang terdapat di bagian lain prospektus ini, telah disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai
dengan SAK Indonesia. Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 telah diaudit oleh KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (firma anggota
jaringan global PwC) sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa
modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan kembali tertanggal 13 Juni 2025 yang ditandatangani
oleh Ketty (Registrasi Akuntan Publik No. AP 1849).
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan memiliki total liabilitas sebesar Rp5.959.012 juta dengan
rincian sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024
Pinjaman yang diterima – bersih
- Pihak ketiga 1.699.742
- Pihak berelasi 1.492.377
Biaya akrual
- Pihak ketiga 29.037
- Pihak berelasi 6.886
Liabilitas pajak
- Pajak penghasilan badan 8.635
- Pajak lainnya 8.701
Utang obligasi – bersih 2.494.648
Liabilitas sewa
- Pihak ketiga 2.037
- Pihak berelasi 191
Liabilitas imbalan kerja 29.484
Utang lain-lain
- Pihak ketiga 132.493
- Pihak berelasi 54.781
Jumlah Liabilitas 5.959.012
Tidak terdapat pembatasan-pembatasan (negative covenant) yang dapat merugikan hak-hak
pemegang obligasi.
1. Pinjaman yang diterima - bersih
Pada tanggal 31 Desember 2024, saldo pinjaman yang diterima Perseroan berjumlah Rp3,192,119 juta
yang terdiri dari pinjaman yang diterima - bersih pihak ketiga sebesar Rp1.699.742 juta dan pinjaman
yang diterima - bersih dari pihak berelasi sebesar Rp1.492.377 juta. Pinjaman yang diterima - bersih
kepada pihak ketiga sebagian besar merupakan pinjaman baru dalam mata uang Dollar AS sebesar
Rp613.062 juta, pinjaman baru dalam mata uang Rupiah sebesar Rp559.242 juta dan pinjaman yang
diterima pihak berelasi sebagian besar merupakan outstanding balance sebesar Rp1.492.377 juta.
Rincian saldo pinjaman yang diterima - bersih pada tanggal 31 Desember 2024 terdiri dari:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Bank
Pihak ketiga:
Dolar AS
PT Bank ANZ Indonesia 415.115
PT Bank Danamon Indonesia 197.947
PT Bank Mizuho Indonesia 23.570
Rupiah
Standard Chartered Bank Indonesia 479.167
PT Bank Mandiri Tbk 274.242
PT Bank SMBC Indonesia Tbk 185.000
14
Page 39
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
PT Bank Permata Tbk 100.000
PT Bank ANZ Indonesia 27.500
Dikurangi:
Biaya provisi dan administrasi (2.799)
Total Pinjaman Bank 1.699.742
Bukan Bank
Pihak berelasi:
Rupiah
PT United Tractors Tbk 1.492.377
Total Pinjaman 3.192.119
Sepanjang tahun 2024, Perseroan melakukan penarikan pinjaman baru dalam mata uang Rupiah dan
Dolar AS dengan tingkat bunga sebesar 5,90% – 7,05% untuk pinjaman dalam mata uang Rupiah dan
4,81% – 5,76% untuk pinjaman dalam mata uang Dolar AS.
Perseroan telah melakukan kontrak cross currency swap dan foreign currency forward untuk
mengantisipasi risiko fluktuasi tingkat bunga dan nilai tukar atas pinjaman dalam mata uang Dolar AS
dari semua pinjaman di atas.
Semua pinjaman yang diterima Perseroan digunakan untuk modal kerja.
Pada tanggal 31 Desember 2024, tidak ada aset yang dijaminkan atas seluruh pinjaman yang diterima
oleh Perseroan.
Fasilitas pinjaman dari beberapa bank mensyaratkan Perseroan untuk memberikan pemberitahuan
tertulis dalam hal perubahan modal dan pemegang saham, perubahan susunan Direksi dan Komisaris
serta perubahan bisnis utama. Dalam perjanjian pinjaman tersebut, Perseroan diwajibkan untuk
menjaga gearing ratio maksimal 10:1 dan kewajiban penyampaian laporan lainnya.
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan
dalam semua perjanjian pinjaman yang diterima.
Pada tanggal 31 Desember 2024, nilai tercatat pinjaman yang diterima - bersih adalah Rp3.204.048
juta yang mencakup nilai nominal pinjaman, biaya provisi yang belum diamortisasi, dan utang bunga.
Mizuho Bank Ltd., Cabang Singapura
Pada tanggal 25 September 2019, Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman berjangka sebesar Dolar
AS 50.000.000 juta (nilai penuh). Pada tanggal 25 September 2020, Perseroan melakukan addendum
perjanjian yang memperpanjang periode ketersediaan fasilitas hingga 25 Juni 2021.
Perseroan telah menarik fasilitas ini pada tanggal 2 Oktober 2020, 26 Maret 2021, dan 24 Juni 2021
sebesar Dolar AS 20.000.000 (nilai penuh), Dolar AS 20.000.000 juta (nilai penuh), dan Dolar AS
10.000.000 (nilai penuh). Fasilitas pinjaman ini akan jatuh tempo 3 (tiga) tahun setelah tanggal
penarikan.
Sepanjang tahun 2024, Perseroan telah melakukan pembayaran atas fasilitas pinjaman sebesar Dolar
AS 3.333.334 (nilai penuh) setara dengan Rp53.873 juta. Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah
dibayarkan sesuai tanggal jatuh tempo.
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan tidak memiliki saldo pinjaman atas fasilitas tersebut.
Kisaran tingkat bunga pinjaman per tahun sepanjang tahun 2024 adalah 1,00% - 6,35%.
Dalam perjanjian pinjaman dengan Mizuho Bank Ltd., Cabang Singapura, diatur pembatasan yang
harus dipenuhi, yaitu wajib menjaga agar rasio dari total utang konsolidasian atas kekayaan bersih
berwujud konsolidasian untuk masing-masing tahun buku dan tengah tahun buku tidak melebihi 10:1.
Perseroan telah memenuhi batasan-batasan yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman tersebut.
15
Page 40
PT Bank Mizuho Indonesia
Pada tanggal 24 Desember 2021, Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman berjangka sebesar Dolar
AS 25.000.000 (nilai penuh) setara dengan Rp404.050 juta. Perseroan telah menarik fasilitas ini pada
tanggal 31 Desember 2021, 10 Maret 2022, dan 25 Mei 2022 sebesar Dolar AS 2.500.000 (nilai penuh)
setara dengan Rp40.405 juta, Dolar AS 2.500.000 (nilai penuh) setara dengan Rp40.405 juta, dan Dolar
AS 7.500.000 (nilai penuh) setara dengan Rp121.215 juta. Fasilitas pinjaman ini akan jatuh tempo 3
(tiga) tahun setelah tanggal penarikan.
Pada tanggal 29 Februari 2024, Perseroan memperoleh fasilitas pajaman berjangka sebesar Dolar AS
45.000.000 (nilai penuh) setara dengan Rp727,290 juta untuk jangka waktu ketersediaan 1 (satu)
tahun. Fasilitas pinjaman ini akan jatuh tempo 3 (tiga) tahun setelah tanggal penarikan.
Sepanjang tahun 2024, Perseroan telah melakukan pembayaran atas fasiltas pinjaman sebesar Dolar
AS 4.166.667 (nilai penuh) setara dengan Rp67.342 juta. Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah
dibayarkan sesuai tanggal jatuh tempo.
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan memiliki jumlah saldo pinjaman sebesar Dolar AS
1.458.333 (nilai penuh).
Kisaran tingkat bunga pinjaman per tahun sepanjang tahun 2024 adalah 6,07% - 6,51%.
Dalam perjanjian pinjaman dengan PT Bank Mizuho Indonesia, diatur pembatasan yang harus
dipenuhi, yaitu menjaga agar rasio dari total utang konsolidasian atas kekayaan bersih berwujud
konsolidasian untuk masing-masing tahun buku dan tengah tahun buku tidak melebihi 10:1.
Perseroan telah memenuhi batasan-batasan yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman tersebut.
Standard Chartered Bank, Indonesia
Pada tanggal 4 September 2021, Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman bilateral Rp350.000 juta.
Perseroan telah menarik fasilitas ini sebesar Rp200.000 juta pada 15 September 2021, Rp100.000 juta
pada tanggal 15 Desember 2021, dan Rp50.000 juta pada tanggal 27 Januari 2022. Fasilitas pinjaman
ini akan jatuh tempo 3 (tiga) tahun setelah tanggal penarikan.
Pada tanggal 30 Agustus 2022, Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman bilateral sebesar
Rp1.400.000. Perseroan telah menarik fasilitas ini sebesar Rp 300.000 pada tanggal 14 September
2022, Rp 100.000 pada tanggal 12 Oktober 2022, Rp 100.000 pada tanggal 30 November 2022, Rp
500.000 pada tanggal 28 Desember 2022, Rp 200.000 pada tanggal 31 Januari 2023, dan Rp 200.000
pada tanggal 17 Februari 2023. Fasilitas pinjaman ini akan jatuh tempo 3 (tiga) tahun setelah tanggal
penarikan
Sepanjang tahun 2024, Perseroan telah melakukan pembayaran atas fasiltas pinjaman sebesar
Rp566.667 juta. Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah dibayarkan sesuai tanggal jatuh tempo.
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan memiliki jumlah saldo pinjaman sebesar Rp479.167 juta.
Kisaran tingkat bunga pinjaman per tahun sepanjang tahun 2024 adalah 5,65% - 6,15%.
Dalam perjanjian pinjaman dengan Standard Chartered Bank, Indonesia, diatur pembatasan yang
harus dipenuhi, yaitu wajib menjaga agar rasio dari total utang konsolidasian atas kekayaan bersih
berwujud konsolidasian untuk masing-masing tahun buku dan tengah tahun buku tidak melebihi 10:1.
Perseroan telah memenuhi batasan-batasan yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman tersebut.
PT Bank Permata Tbk
Pada tanggal 31 Maret 2021, Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman money market line sebesar
Rp100.000 juta. Fasilitas ini akan jatuh tempo pada 30 September 2021. Pada tanggal 30 September
2021, fasilitas pinjaman money market line telah diperpanjang oleh pihak Bank hingga 31 Maret 2022.
16
Page 41
Perseroan telah melakukan beberapa kali addendum perjanjian untuk memperpanjang periode
ketersediaan fasilitas money market line sebesar Rp80.000 juta hingga 31 Maret 2023.
Pada tanggal 31 Maret 2023, Perseroan telah melakukan perpanjangan periode ketersediaan fasilitas
pinjaman money market line sebesar Rp80.000 juta hingga 30 September 2023. Pada tanggal 30
September 2023, Perseroan telah melakukan perpanjangan periode ketersediaan fasilitas money
market line sebesar Rp80.000 juta hingga 31 Desember 2023.
Pada tanggal 31 Desember 2023 Perseroan telah melakukan perpanjangan periode ketersediaan
fasilitas money market line hingga 31 Maret 2024. Pada tanggal 31 Maret 2024, Perseroan memperoleh
fasilitas tambahan menjadi Rp100.000 juta hingga 30 September 2024 dan telah diperpanjang otomatis
hingga 30 Desember 2024. Pada tanggal 20 Desember 2024 fasilitas telah diperpanjang kembali
hingga 30 Maret 2025.
Sepanjang tahun 2024, Perseroan telah melakukan pembayaran atas fasiltas pinjaman sebesar
Rp100.000 juta. Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah dibayarkan sesuai tanggal jatuh tempo.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah saldo atas fasilitas pinjaman ini adalah sebesar Rp100.000
juta (31 Desember 2023: Rp nihil).
Kisaran tingkat bunga pinjaman per tahun sepanjang tahun 2024 adalah 6,40% - 6,75%.
Dalam perjanjian pinjaman dengan PT Bank Permata Tbk, diatur pembatasan yang harus dipenuhi,
yaitu menjaga kondisi keuangan berupa gearing ratio sesuai peraturan perundang-undangan yang
berlaku, maksimal 10 kali.
Perseroan telah memenuhi batasan-batasan yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman tersebut.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Pada tanggal 10 Februari 2010, Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman revolving working capital
sebesar Rp100.000 juta, fasilitas revolving term sebesar Rp200.000 juta, dan revolving working capital
II sebesar Dolar AS 10.000.000 (nilai penuh).
Pada tanggal 30 September 2020, Perseroan melakukan addendum perjanjian untuk menutup fasilitas
revolving term loan dan revolving working capital II serta memperpanjang periode ketersediaan fasilitas
revolving working capital sebesar Rp100.000 juta hingga 30 Agustus 2021.
Pada tanggal 30 Agustus 2021, periode ketersediaan fasilitas diperpanjang hingga 31 Oktober 2021
dan kemudian diperpanjang lagi hingga 31 Agustus 2022.
Pada tanggal 20 Desember 2021 Perseroan memperoleh tambahan fasilitas revolving working capital
sebesar Rp100.000 juta sehingga total fasilitas pinjaman Perseroan menjadi Rp200.000 juta.
Pada tanggal 31 Agustus 2022, periode ketersediaan fasilitas diperpanjang hingga 31 Oktober 2022.
Pada tanggal 31 Oktober 2022 periode ketersediaan fasilitas diperpanjang hingga 30 November 2022.
Dan pada tanggal 30 November 2022 periode ketersediaan fasilitas diperpanjang hingga 31 Agustus
2023. Pada tanggal 31 Agustus 2023 periode ketersediaan fasilitas diperpanjang hingga 30 September
2023, dan pada tanggal 30 September 2023 periode ketersediaan fasilitas diperpanjang hingga
31 Okttber 2023 dan diperpanjang kembali hingga 30 November 2023. Pada tanggal 30 November
2023, periode ketersediaan fasilitas diperpanjang hingga 30 Agustus 2024.
Pada tanggal 30 Agustus 2024, fasilitas diperpanjang hingga 30 September 2024 dan kemudian
diperpanjang kembali hingga 30 Agustus 2025.
Sepanjang tahun 2024, Perseroan telah melakukan pembayaran atas fasilitas pinjaman sebesar
Rp3.865.000 juta. Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah dibayarkan sesuai tanggal jatuh
tempo.
17
Page 42
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah saldo atas fasilitas pinjaman ini adalah sebesar Dolar AS
12.247.671 (nilai penuh) setara dengan Rp197.947 juta.
Kisaran tingkat bunga pinjaman per tahun sepanjang tahun 2024 adalah 6,10% - 6,40% untuk pinjaman
dalam Rupiah dan 4,81% - 4,88% untuk pinjaman dalam Dolar AS.
Dalam perjanjian pinjaman dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk, diatur pembatasan yang harus
dipenuhi, yaitu wajib menjaga rasio keuangan berupa gearing ratio sesuai dengan ketentuan hukum
yang berlaku dengan batas maksimum 10 kali.
Perseroan telah memenuhi batasan-batasan yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman tersebut.
PT Bank ANZ Indonesia
Pada tanggal 20 Desember 2018, Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman short term revolving
sebesar Dolar AS 15.000.000 (nilai penuh) setara dengan Rp242.430 juta.
Pada tanggal 18 Desember 2020, periode ketersediaan fasilitas diperpanjang hingga 20 Desember
2021. Pada tanggal 17 Desember 2021, Perseroan melakukan adendum perjanjian yang
memperpanjang periode ketersediaan fasilitas hingga 20 Desember 2022. Pada tanggal 5 Agustus
2022, Perseroan melakukan adendum perjanjian yang memperpanjang periode ketersediaan fasilitas
hingga 30 Juni 2023. Pada 30 Juni 2023, fasiltas ini telah diperpanjang dan akan jatuh tempo pada
tanggal 28 Juni 2024.
Pada tanggal 28 Juni 2024, Perseroan melakukan addendum perjanjian yang memperpanjang periode
ketersediaaan fasilitas hingga 30 Juni 2025.
Sepanjang tahun 2024, Perseroan telah melakukan pembayaran atas fasilitas pinjaman short term
revolving sebesar Rp280.000 juta dan Dolar AS 31.259.722 (nilai penuh) setara dengan Rp50.220 juta.
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman untuk fasilitas short term revolving telah dibayarkan sesuai
tanggal jatuh tempo.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah saldo atas fasilitas pinjaman short term revolving adalah
sebesar Dolar AS 14.434.606 (nilai penuh) setara dengan Rp233.292 juta.
Pada tanggal 30 September 2021, Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman bilateral sebesar
Rp250.000 juta. Perseroan telah menarik fasilitas ini sebesar Rp50.000 juta pada 31 Januari 2022,
Rp50.000 juta pada 25 Februari 2022, Rp70.000 juta pada 29 Maret 2022, dan Rp80.000 juta pada 27
April 2022. Fasilitas ini akan jatuh tempo pada 3 (tiga) tahun setelah penarikan.
Pada tanggal 31 Agustus 2023, Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman bilateral sebesar Dolar AS
15.000.000 (nilai penuh) setara dengan Rp242.430 juta. Pada tanggal 27 Maret 2024, Perseroan telah
melakukan penarikan seluruh fasilitas Dolar AS 15.000.000 (nilai penuh) setara dengan Rp242.430
juta. Fasilitas pinjaman ini akan jatuh tempo 3 (tiga) tahun setelah tanggal penarikan. Perseroan telah
melakukan penarikan atas seluruh fasilitas sebesar Dolar AS 15.000.000 setara dengan Rp242.430
juta pada 27 Maret 024. Sepanjang tahun 2024, Perseroan telah melakukan pembayaran atas fasiltas
pinjaman bilateral sebesar Rp83.333 juta dan Dolar AS 3.750.000 (nilai penuh) setara dengan
Rp60.608 juta. Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah dibayarkan sesuai tanggal jatuh tempo.
Sepanjang tahun 2024, Perseroan telah melakukan pembayaran atas fasiltas pinjaman bilateral
sebesar Rp 83.333 dan Dolar AS 3.750.000 (nilai penuh) setara dengan Rp 60.608. Pembayaran bunga
dan pokok pinjaman telah dibayarkan sesuai tanggal jatuh tempo.
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan memiliki saldo pinjaman atas fasilitas pinjaman bilateral
sebesar Rp27.500 juta dan Dolar AS 11.250.000 (nilai penuh) setara dengan Rp181.823 juta.
Kisaran tingkat bunga pinjaman per tahun sepanjang tahun 2024 adalah 6,15% - 6,50% untuk pinjaman
dalam Rupiah dan 4,85% - 6,09% untuk pinjaman dalam Dolar AS
18
Page 43
Dalam perjanjian pinjaman dengan PT Bank ANZ Indonesia, diatur pembatasan yang harus dipenuhi,
yaitu Perseroan wajib memastikan bahwa rasio keuangan berupa gearing ratio setiap semester tidak
melebihi batas 10.
Perseroan telah memenuhi batasan-batasan yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman tersebut.
PT United Tractors Tbk
Pada tanggal 18 Mei 2016, Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman dari PT United Tractors Tbk
dengan jumlah maksimum penarikan sebesar Rp1.000.000 juta dengan cicilan pembayaran pokok
pinjaman tiga bulan setelah setiap tanggal penarikan. Fasilitas ini telah diperbaharui kembali pada
tanggal 25 Mei 2018, dengan menambah jumlah maksimum penarikan menjadi Rp1.750.000 juta.
Pada tanggal 14 September 2019, fasilitas ini telah diperbaharui kembali dengan menambah jumlah
maksimum penarikan menjadi Rp1.800.000 juta. Pada tanggal 31 Agustus 2022, fasilitas ini telah
diperpanjang dan akan jatuh tempo pada tanggal 30 Juni 2023. Pada tanggal 30 September 2023,
fasilitas ini telah diperpanjang dan akan jatuh tempo pada tanggal 30 September 2024. Pada tanggal
28 September 2024, fasilitas ini kembali diperpanjang hingga 30 Juni 2025.
Sepanjang tahun 2024, Perseroan telah melakukan pembayaran atas fasiltas pinjaman sebesar
Rp795.407 juta. Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah dibayarkan sesuai tanggal jatuh tempo.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah saldo atas fasilitas pinjaman ini adalah sebesar Rp1.492.377
juta.
Kisaran tingkat bunga pinjaman per tahun sepanjang tahun 2024 adalah 5,00% - 6,75%
Dalam perjanjian pinjaman dengan PT United Tractors Tbk, diatur pembatasan yang harus dipenuhi,
yaitu jika gearing ratio melebihi 10 kali dari total modal, Perseroan harus dalam waktu satu bulan dari
tanggal pelanggaran melakukan pembayaran lebih awal untuk mengurangi total pinjaman sehingga
gearing ratio tidak melebihi 10 kali dari total modal.
Perseroan telah memenuhi batasan-batasan yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman tersebut.
Bank Central Asia
Pada tanggal 24 Februari 2022, Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman bilateral sebesar Rp300.000
juta dan fasilitas pinjaman short term revolving sebesar Rp200.000 juta. Fasilitas pinjaman ini akan
jatuh tempo sampai 5 (lima) tahun setelah tanggal penarikan.
Pada 24 Februari 2024, fasilitas pinjaman bilateral diperpanjang hingga 24 Februari 2025.
Pada 26 Juni 2024, fasilitas pinjaman short term revolving diperpanjang hingga 24 Mei 2025.
Sepanjang tahun 2024, Perseroan telah melakukan pembayaran atas fasilitas pinjaman sebesar
Rp360.000 juta. Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah dibayarkan sesuai tanggal jatuh tempo.
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan tidak memiliki saldo pinjaman pada fasilitas short term
revolving.
Kisaran tingkat bunga pinjaman per tahun sepanjang tahun 2024 adalah 6,50% - 6,85%.
Dalam perjanjian pinjaman dengan PT Bank Central Asia Tbk, terdapat pembatasan yang harus
dipatuhi, yaitu memelihara dan mempertahankan rasio keuangan berupa gearing ratio sesuai dengan
ketentuan hukum yang berlaku, dengan batas maksimum 10 kali.
Perseroan telah memenuhi batasan-batasan yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman tersebut.
19
Page 44
PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Pada tanggal 27 April 2022, Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman short term revolving sebesar
Rp250.000 juta hingga 31 Maret 2023. Pada 31 Maret 2023, Perseroan melakukan adendum perjanjian
yang memperpanjang periode ketersediaan fasilitas hingga 29 Maret 2024. Pada 28 Maret 2024,
Perseroan kembali memperpanjang fasilitas hingga 30 Maret 2025. Pada 22 November 2024,
Perseroan telah melakukan addendum dengan menambah fasilitas menjadi Rp500.000 juta dan
diperpanjang hingga 28 November 2025.
Sepanjang tahun 2024, Perseroan telah melakukan pembayaran fasilitas pinjaman sebesar
Rp3.430.000 juta. Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah dibayarkan sesuai tanggal jatuh
tempo.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah saldo atas fasilitas pinjaman ini adalah sebesar Rp185.000
juta.
Kisaran tingkat bunga pinjaman per tahun sepanjang tahun 2024 adalah 6,05% - 6,57%.
Dalam perjanjian pinjaman dengan PT Bank SMBC Indonesia Tbk, terdapat pembatasan yang harus
dipatuhi, yaitu memelihara dan mempertahankan rasio keuangan berupa gearing ratio sesuai dengan
ketentuan hukum yang berlaku, dengan batas maksimum 10 kali.
Perseroan telah memenuhi batasan-batasan yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman tersebut.
Bank Mandiri
Pada tanggal 29 Desember 2022, Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman modal kerja sebesar
Rp300.000 juta. Pada tanggal 29 Desember 2023, Perseroan melakukan adendum perjanjian yang
memperpanjang periode ketersediaan fasilitas hingga 28 Juni 2024. Perseroan telah melakukan
penarikan sebesar Rp100.000 juta pada tanggal 30 April 2024.
Fasilitas pinjaman modal kerja ini akan jatuh tempo sampai 4 (empat) tahun setelah tanggal penarikan.
Pada tanggal 13 Juni 2024, fasilitas tersebut diperpanjang hingga 28 September 2024, dan
diperpanjang kembali hingga 30 Desember 2024. Pada tanggal 30 September 2024, Perseroan
melakukan penarikan fasilitas sebesar Rp100.000 juta. Pada tanggal 27 Desember 2024, Perseroan
melakukan penarikan fasilitas yang tersedia seluruhnya sebesar Rp100.000 juta.
Sepanjang tahun 2024, Perseroan telah melakukan pembayaran atas fasiltas pinjaman sebesar
Rp25.758 juta. Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah dibayarkan sesuai tanggal jatuh tempo.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah saldo atas fasilitas pinjaman ini adalah sebesar
Rp274.242 juta.
Kisaran tingkat bunga pinjaman per tahun sepanjang tahun 2024 adalah 6,90% - 7,05%.
Dalam perjanjian pinjaman dengan PT Bank Mandiri Tbk, diatur pembatasan yang harus dipenuhi
Perusahaan, antara lain:
- menjaga kondisi keuangan, yaitu gearing ratio maksimal sebesar 10 kali;
- menyampaikan laporan keuangan triwulanan dan laporan keuangan diaudit; dan
- memberitahukan secara tertulis kepada bank maksimal 10 hari kerja apabila PT Astra International
Tbk tidak lagi memiliki lebih dari 50% dari seluruh modal saham yang dikeluarkan.
Perseroan telah memenuhi batasan-batasan yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman tersebut.
2. Biaya Akrual
Pada tanggal 31 Desember 2024, saldo biaya akrual Perseroan berjumlah Rp35.923 juta yang terdiri
dari akrual kepada pihak ketiga sebesar Rp29.037 juta dan pihak berelasi sebesar Rp6.886 juta. Biaya
akrual pada pihak ketiga sebagian besar merupakan biaya akrual bunga sebesar Rp12.547 juta dan
20
Page 45
biaya akrual pada pihak berelasi sebagian besar merupakan biaya akrual bunga sebesar Rp6.886 juta.
Rincian saldo biaya akrual pada tanggal 31 Desember 2024 terdiri dari:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Biaya akrual
Pihak ketiga:
Bunga 12.547
Tenaga ahli 3.159
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi 1.935
Lain-lain 11.396
Total Pihak ketiga 29.037
Pihak berelasi:
Bunga 6.886
Total 35.923
3. Liabilitas Pajak
Saldo liabilitas pajak pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp17.336 juta yang terdiri dari:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Liabilitas pajak
Pajak penghasilan badan:
- Pasal 29 8.635
Pajak lainnya:
- Pasal 21, 23 dan 26 8.591
- Pasal 4 (2) 48
- PPN 62
Total 17.336
Perhitungan pajak penghasilan badan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 adalah suatu
perhitungan sementara yang dibuat untuk tujuan pelaporan keuangan yang merupakan dasar dalam
pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPh Badan Perseroan, namun dapat berubah pada
saat Perseroan menyampaikan SPT pajaknya.
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, untuk
pajak tahun 2024, Perseroan telah menggunakan tarif pajak sebesar 22%.
Pada 14 Oktober 2024, Perseroan menerima Surat Perintah Pemeriksaan atas tahun pajak 2020. Sampai
dengan tanggal penyelesaian laporan keuangan Perseroan, proses pemeriksaan pajak masih berjalan.
4. Utang Obligasi - bersih
Saldo utang obligasi - bersih yang diterima pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp2.494.648 juta. Rincian saldo utang obligasi - bersih yang diterima pada tanggal 31 Desember 2024
terdiri dari:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Utang Obligasi
Nilai nominal
Obligasi Berkelanjutan SANF IV Tahap I Tahun 2022 Seri B 600.000
Obligasi Berkelanjutan SANF IV Tahap II Tahun 2023 Seri B 900.000
Obligasi Berkelanjutan SANF IV Tahap II Tahun 2023 Seri C 250.000
Obligasi Berkelanjutan SANF IV Tahap III Tahun 2024 Seri A 200.000
Obligasi Berkelanjutan SANF IV Tahap III Tahun 2024 Seri B 550.000
Dikurangi:
Biaya emisi obligasi yang belum diamortisasi (5.352)
Total (Bersih) 2.494.648
21
Page 46
Informasi lain mengenai rincian obligasi yang dimiliki Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024
adalah sebagai berikut :
Nama Surat Tanggal Jumlah Jangka Jatuh Tingkat
Persetujuan
berharga Efektif Pokok Waktu tempo Bunga
Obligasi Berkelanjutan 6 Juni Dinyatakan efektif oleh Seri B : Seri B : Seri B : Seri B :
IV SANF Tahap I Tahun 2022 Otoritas Jasa Keuangan, 600.000 36 bulan 10 Juni 2025 7,05%
2022 berdasarkan Surat
Keputusan No. S-
90/D.04/2022
Obligasi Berkelanjutan 16 Maret Dinyatakan efektif oleh
SANF IV Tahap II 2023 Otoritas Jasa Keuangan, Seri B : Seri B : Seri B : Seri B :
Tahun 2023 berdasarkan Surat 900.000 36 bulan 16 Maret 2026 7,00%
Keputusan No. S-
90/D.04/2022 Seri C : Seri C : Seri C : Seri C :
250.000 60 bulan 16 Maret 2028 7,25%
Obligasi Berkelanjutan 20 Juni Dinyatakan efektif oleh Seri A : Seri A : Seri A : Seri A :
SANF IV Tahap III Tahun 2024 Otoritas Jasa Keuangan, 200.000 370 hari 30 Juni 2025 6,70%
2024 berdasarkan Surat
Keputusan No. S-
90/D.04/2022 Seri B : Seri B : Seri B : Seri B :
550.000 36 bulan 20 Juni 2027 7,00%
Nilai Tingkat Jatuh
Surat berharga Cicilan Wali Amanat
Nominal Bunga tempo
Obligasi Berkelanjutan 600.000 7,05% 10 Juni Pembayaran pokok PT Bank Rakyat
IV SANF Tahap I Tahun 2025 obligasi secara penuh Indonesia
2022 Seri A telah dilakukan pada (Persero) Tbk
tanggal jatuh tempo.
Pembayaran bunga
dibayarkan setiap
triwulan
Obligasi Berkelanjutan 900.000 7,00% 16 Maret Pembayaran pokok PT Bank Rakyat
SANF IV Tahap II Tahun 2026 obligasi secara penuh Indonesia
2023 Seri B telah dilakukan pada (Persero) Tbk
tanggal jatuh tempo.
Pembayaran bunga
dibayarkan setiap
triwulan
Obligasi Berkelanjutan 250.000 7,25% 16 Maret Pembayaran pokok PT Bank Rakyat
SANF IV Tahap II Tahun 2028 obligasi secara penuh Indonesia
2023 Seri C telah dilakukan pada (Persero) Tbk
tanggal jatuh tempo.
Pembayaran bunga
dibayarkan setiap
triwulan
Obligasi Berkelanjutan 200.000 6,70% 30 Juni Pembayaran pokok PT Bank Rakyat
SANF IV Tahap III 2025 obligasi secara penuh Indonesia
Tahun 2024 Seri A telah dilakukan pada (Persero) Tbk
tanggal jatuh tempo.
Pembayaran bunga
dibayarkan setiap
triwulan
Obligasi Berkelanjutan 550.000 7,00% 20 Juni Pembayaran pokok PT Bank Rakyat
SANF IV Tahap III 2027 obligasi secara penuh Indonesia
Tahun 2024 Seri B telah dilakukan pada (Persero) Tbk
tanggal jatuh tempo.
Pembayaran bunga
dibayarkan setiap
triwulan
22
Page 47
Surat berharga Peringkat Tanggal Sumber
Obligasi Berkelanjutan IV SANF Tahap I AA+(idn) 5 September PT Fitch Ratings Indonesia
Tahun 2022 (Double A plus) 2024 dengan surat
No.171/DIR/RATLTR/IX
2024
Obligasi Berkelanjutan IV SANF Tahap III AA(idn) 7 Mei 2024 PT Fitch Ratings Indonesia
Tahun 2024 (Double A) dengan surat
No.77/DIR/RATLTR/V/2024
Obligasi Berkelanjutan IV SANF Tahap II idAA 1 Maret 2024 PT Pemeringkat Efek
Tahun 2023 (Double A) Indonesia dengan surat No.
RC-144/PEFDIR/III/2024
Obligasi Berkelanjutan IV SANF Tahap I idAA 1 Maret 2024 PT Pemeringkat Efek
Tahun 2022 (Double A) Indonesia dengan surat No.
RC-144/PEFDIR/III/2024
Dalam perjanjian perwaliamanatan obligasi diatur beberapa pembatasan yang harus dipenuhi oleh
Perseroan, antara lain rasio jumlah pinjaman terhadap ekuitas tidak melebihi rasio 10:1 dan jika
Perseroan melanggar pembatasan tersebut, Perseroan tidak diperkenankan membagi dividen atau
distribusi pembayaran lain kepada pemegang saham Perseroan. Selain itu, apabila Perseroan lalai
dalam membayar jumlah terhutang obligasi, Perseroan tidak diperkenankan menjual, menyewakan,
mentransfer atau mengalihkan lebih dari 40% total aset Perseroan yang bukan piutang pembiayaan
kecuali pengalihan yang disetujui oleh wali amanat atau pengalihan dalam rangka kegiatan usaha
sehari-hari. Perseroan telah memenuhi batasan-batasan yang diwajibkan dalam perjanjian tersebut.
Obligasi Berkelanjutan IV SANF dengan Tingkat Suku Bunga Tetap Tahap I Tahun 2022 , Obligasi
Berkelanjutan IV SANF dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II Tahun 2023 dan Obligasi Berkelanjutan IV
SANF dengan Tingkat Suku Bunga Tetap Tahap III Tahun 2024 tidak dijamin dengan jaminan khusus
maupun pihak lain.
Pada tanggal 31 Desember 2024 Perseroan telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dalam
perjanjian yang diterima.
Pada tanggal 31 Desember 2024, nilai tercatat utang obligasi adalah Rp2.501.879 juta yang mencakup
nilai nominal utang obligasi, biaya emisi obligasi yang belum diamortisasi, dan utang bunga.
5. Liabilitas Sewa
Saldo liabilitas sewa pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp2.228 juta. Rincian saldo
liabilitas sewa pada tanggal 31 Desember 2024 terdiri dari:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Liabilitas Sewa
Pihak ketiga 2.037
Pihak berelasi 191
Total 2.228
6. Liabilitas Imbalan Kerja
Saldo liabilitas imbalan kerja pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp29.484 juta. Rincian
saldo liabilitas imbalan kerja pada tanggal 31 Desember 2024 terdiri dari:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Liabilitas Imbalan Kerja
Imbalan kerja jangka pendek 4.856
Imbalan pensiun dan pasca kerja lainnya 16.495
Imbalan jangka panjang lainnya 8.133
Total 29.484
Imbalan kerja untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dihitung oleh aktuaris
independen KKA Halim & Rekan (dahulu PT Milliman Indonesia) dengan menggunakan metode
projected unit credit. Laporan aktuaria per 31 Desember 2024 diterbitkan pada tanggal 15 Januari 2025.
23
Page 48
Perseroan menghitung liabilitas imbalan pasca kerja sesuai dengan Undang-undang No. 11/2020 dan
Peraturan Pemerintah No. 35/2021 berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang
penggantian hak, Perseroan wajib memberikan imbalan pasca-kerja kepada karyawannya pada saat
meninggal, sakit berkepanjangan/cacat atau pada saat karyawan menyelesaikan masa kerjanya.
Imbalan pascakerja ini diberikan terutama berdasarkan masa kerja dan kompensasi karyawan pada
saat pemutusan hubungan kerja atau selesainya masa kerja.
7. Utang lain - lain
Utang lain - lain pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp187.274 juta yang terdiri dari
utang lain - lain pihak ketiga sebesar Rp132.493 juta dan Pihak berelasi sebesar Rp54.781 juta.
Rincian utang lain - lain pada tanggal 31 Desember 2024 terdiri dari:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Utang Lain - Lain
Pihak ketiga
- Uang muka pelanggan 129.581
- Utang pemasok 592
- Utang asuransi 1.242
- Utang fidusia 880
- Lain - lain 198
Total Pihak Ketiga 132.493
Pihak berelasi
- Utang asuransi 35.761
- Utang pemasok 15.847
- Uang muka pelanggan 3.173
Total Pihak Berelasi 54.781
Total 187.274
8. Komitmen dan kontinjensi
Perseroan telah melakukan transaksi dengan beberapa pihak berikut :
PT Bank Permata Tbk (“Permata”)
Pada tanggal 25 Maret 2009, Perseroan mengadakan perjanjian Pelaksanaan Jasa Layanan Pengambilan
Post-Dated Cheque (PDC) dengan Permata dan telah dilakukan perubahan perjanjian terakhir pada tanggal
4 April 2018. Perjanjian ini akan berakhir apabila terdapat penghentian dari salah satu pihak secara tertulis.
Pada tanggal 28 Juni 2010, Perseroan mengadakan perjanjian kerjasama layanan produk perbankan berupa
Virtual Account dengan Permata. Perjanjian ini akan berakhir apabila terdapat penghentian dari salah satu
pihak secara tertulis.
Pada tanggal 1 Mei 2013, Perseroan mengadakan Perjanjian Kerjasama Penggunaan Layanan Bank untuk
melakukan Transaksi Pembayaran Masal dengan Permata. Perjanjian ini akan berakhir apabila terdapat
penghentian dari salah satu pihak secara tertulis.
PT United Tractors Tbk (“UT”)
Pada tanggal 11 April 2014, Perseroan mengadakan perjanjian kerjasama dengan UT untuk memberikan
fasilitas pembiayaan alat berat yang menarik dan kompetitif kepada pelanggan dalam bentuk Fasilitas New
Generation dan telah dilakukan perubahan perjanjian terakhir pada tanggal 26 Juli 2016. Perjanjian ini akan
berakhir sampai jika ada penghentian dari salah satu pihak secara tertulis.
Pada tanggal 12 Mei 2016, Perseroan mengadakan perjanjian kerjasama dengan UT untuk memberikan
fasilitas pembiayaan alat berat yang menarik dan kompetitif kepada pelanggan dalam bentuk Fasilitas G 16.
Perjanjian ini akan berakhir sampai jika ada penghentian dari salah satu pihak secara tertulis.
Pada tanggal 11 September 2019, Perseroan mengadakan perjanjian kerjasama dengan UT untuk
memberikan fasilitas pembiayaan suku cadang dan/atau layanan perbaikan dan pemeliharaan (purna jual)
bagi pelanggan dalam bentuk Fasilitas Pembiayaan Product Support. Perjanjian ini akan berakhir sampai
jika ada penghentian dari salah satu pihak secara tertulis.
24
Page 49
Pada tanggal 24 Februari 2020, Perseroan mengadakan kesepakatan bersama dengan UT untuk
memberikan fasilitas pembiayaan atas alat berat Komatsu Hydraulic Excavator PC210 bagi pelanggan dalam
bentuk Fasilitas Paket UT-PC210. Perjanjian ini akan berakhir sampai jika ada penghentian dari salah satu
pihak secara tertulis.
Pada tanggal 17 November 2021, Perseroan mengadakan perjanjian kerjasama dengan UT untuk
memberikan fasilitas pembiayaan atas alat berat bagi pelanggan yang bergerak di bidang usaha
pertambangan bauksit dalam bentuk Fasilitas Pembiayaan Paket Bauksit. Perjanjian ini akan berakhir
sampai jika ada penghentian dari salah satu pihak secara tertulis.
Pada tanggal 17 Oktober 2023, Perseroan mengadakan perjanjian kerjasama dengan UT untuk memberikan
fasilitas pembiayaan sehubungan dengan kebutuhan pelaksanaan General Overhaul atas alat berat bagi
pelanggan dalam bentuk Fasilitas Pembiayaan General Overhaul. Perjanjian ini akan berakhir sampai jika
ada penghentian dari salah satu pihak secara tertulis.
PT Serasi Autoraya
Pada tanggal 26 Januari 2010, Perseroan mengadakan kerjasama pengadaan sejumlah mobil untuk
kebutuhan operasional maupun karyawan Perseroan dengan PT Serasi Autoraya. Perjanjian ini akan
berakhir sesuai tanggal periode sewa yang tercantum dalam lampiran perjanjian.
PT Pamapersada Nusantara
Pada tanggal 16 April 2019, Perseroan dan PT Pamapersada Nusantara telah menandatangani kesepakatan
bersama untuk memberikan fasilitas pembiayaan anjak piutang bagi pelanggan dalam bentuk Fasilitas
Pembiayaan Factoring PAMA. Perjanjian ini akan berakhir sampai jika ada penghentian dari salah satu pihak
secara tertulis.
PT Astra International Tbk – UD Trucks Sales Operation
Pada tanggal 28 November 2019, Perseroan dan PT Astra International Tbk – UD Trucks Sales Operation
telah menandatangani perjanjian kerja sama untuk memberikan fasilitas pembiayaan bagi pelanggan dalam
bentuk Fasilitas Pembiayaan Kendaraan Bermotor. Perjanjian ini akan berakhir sampai jika ada penghentian
dari salah satu pihak secara tertulis.
PT Astra Graphia Tbk
Pada tanggal 11 Juni 2019, Perseroan dan PT Astra Graphia Tbk telah menandatangani perjanjian kerja
sama untuk memberikan fasilitas pembiayaan bagi pelanggan. Perjanjian ini akan berakhir sampai jika ada
penghentian dari salah satu pihak secara tertulis.
PT Astra International Tbk – Isuzu Sales Operation
Pada tanggal 9 April 2020, Perseroan dan PT Astra International Tbk – Isuzu Sales Operation telah
menandatangani perjanjian kerja sama untuk memberikan fasilitas pembiayaan bagi pelanggan dalam
bentuk Fasilitas Pembiayaan Kendaraan Bermotor. Perjanjian ini akan berakhir sampai jika ada penghentian
dari salah satu pihak secara tertulis.
PT Astra WeLab Digital Arta
Pada tanggal 31 Agustus 2020, Perseroan dan PT Astra WeLab Digital Arta telah menandatangani perjanjian
kerja sama untuk menjalin kerja sama pembiayaan penerusan (channelling) dengan menyalurkan
pembiayaan kepada debitur. Perjanjian kerja sama ini akan berakhir sampai jika ada penghentian dari salah
satu pihak secara tertulis.
PT Asuransi Astra Buana
Pada tanggal 2 Oktober 2020, Perseroan telah melakukan kontrak dengan PT Asuransi Astra Buana, pihak
berelasi, untuk mengasuransikan piutang pembiayaan dari bisnis pembiayaan penerusan dengan PT Astra
Welab Digital Arta.
25
Page 50
PT Serasi Logistics Indonesia
Pada tanggal 2 Maret 2020, Perseroan dan PT Serasi Logistics Indonesia telah menandatangani
kesepakatan bersama untuk memberikan fasilitas anjak piutang bagi pelanggan dalam bentuk Fasilitas
Pembiayaan Factoring SELOG. Perjanjian ini akan berakhir sampai jika ada penghentian dari salah satu
pihak secara tertulis.
PT Astra Agro Lestari Tbk
Pada tanggal 1 Maret 2021, Perseroan dan PT Astra Agro Lestari Tbk telah menandatangani perjanjian
kerjasama untuk memberikan fasilitas pembiayaan atas pupuk bagi mitra prioritas dalam bentuk Program
Fasilitas Pembiayaan Pupuk. Perjanjian ini akan berakhir sampai jika ada penghentian dari salah satu pihak
secara tertulis.
PT Kalimantan Prima Persada
Pada tanggal 26 Maret 2021, Perseroan dan PT Kalimantan Prima Persada telah menandatangani perjanjian
kerjasama untuk memberikan fasilitas pembiayaan anjak piutang bagi pelanggan dalam bentuk Fasilitas
Pembiayaan Factoring KPP. Perjanjian ini akan berakhir sampai jika ada penghentian dari salah satu pihak
secara tertulis.
PT Harmoni Mitra Utama
Pada tanggal 22 September 2021, Perseroan dan PT Harmoni Mitra Utama telah telah menandatangani
perjanjian kerja sama untuk memberikan fasilitas pembiayaan anjak piutang bagi pelanggan. Perjanjian ini
akan berakhir sampai jika ada penghentian dari salah satu pihak secara tertulis.
PT Bina Pertiwi
Pada tanggal 5 Januari 2021, Perseroan mengadakan perjanjian kerjasama dengan PT Bina Pertiwi untuk
memberikan fasilitas pembiayaan suku cadang dan/atau layanan perbaikan dan pemeliharaan (purna jual)
bagi pelanggan dalam bentuk Fasilitas Pembiayaan Product Support. Perjanjian ini akan berakhir sampai
jika ada penghentian dari salah satu pihak secara tertulis.
PT Patria Maritime Lines
Pada tanggal 21 Desember 2021, Perseroan dan PT Patria Maritime Lines telah menandatangani
kesepakatan bersama untuk memberikan fasilitas anjak piutang bagi pelanggan dalam bentuk Fasilitas
Pembiayaan Factoring. Perjanjian ini akan berakhir sampai jika ada penghentian dari salah satu pihak
secara tertulis.
PT United Tractors Pandu Engineering
Pada tanggal 27 Agustus 2021, Perseroan mengadakan perjanjian kerjasama dengan PT United Tractors
Pandu Engineering untuk memberikan fasilitas pembiayaan suku cadang dan/atau layanan perbaikan dan
pemeliharaan (purna jual) bagi pelanggan dalam bentuk Fasilitas Pembiayaan Product Support. Perjanjian
ini akan berakhir sampai jika ada penghentian dari salah satu pihak secara tertulis.
PT Traktor Nusantara
Pada tanggal 21 April 2022, Perseroan mengadakan perjanjian kerjasama dengan PT Traktor Nusantara
untuk memberikan fasilitas pembiayaan alat berat yang menarik dan kompetitif kepada pelanggan.
Perjanjian ini akan berakhir sampai jika ada penghentian dari salah satu pihak secara tertulis.
PT Patria Maritim Perkasa
Pada tanggal 21 Desember 2022, Perseroan dan PT Patria Maritim Perkasa telah menandatangani
kesepakatan bersama untuk memberikan fasilitas pembiayaan anjak piutang bagi pelanggan dalam bentuk
Fasilitas Pembiayaan Factoring PMP. Perjanjian ini akan berakhir sampai jika ada penghentian dari salah
satu pihak secara tertulis.
PT Bank Jago Tbk
Pada tanggal 26 September 2024, Perseroan dan PT Bank Jago Tbk telah menandatangani perjanjian kerja
sama pembiayaan bersama (joint financing) untuk menyalurkan pembiayaan kepada pelanggan. Perjanjian
kerja sama berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak ditandatanganinya perjanjian kerja sama.
26
Page 51
PERSEROAN TELAH MEMENUHI SELURUH PEMBATASAN YANG DIWAJIBKAN DALAM
PERJANJIAN PINJAMAN, DAN PERSEROAN TELAH MELAKUKAN PEMBAYARAN POKOK
DAN BUNGA SECARA TEPAT WAKTU DAN JUMLAH.
SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2024 TELAH
DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI. PADA TANGGAL DITERBITKANNYA
PROSPEKTUS INI, PERSEROAN TELAH MELUNASI SELURUH LIABILITAS YANG TELAH
JATUH TEMPO. TIDAK ADA LIABILITAS YANG TELAH JATUH TEMPO YANG BELUM
DILUNASI OLEH PERSEROAN.
SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2024 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR
INDEPENDEN DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI
DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN DAN TIDAK
MEMILIKI LIABILITAS LAINNYA, KECUALI LIABILITAS YANG TELAH DINYATAKAN DALAM
PROSPEKTUS INI DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN YANG
DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
MANAJEMEN PERSEROAN DALAM HAL INI BERTINDAK UNTUK DAN ATAS NAMA
PERSEROAN SERTA SEHUBUNGAN DENGAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWABNYA DALAM
PERSEROAN, DENGAN INI MENYATAKAN KESANGGUPANNYA UNTUK MEMENUHI PADA
SAAT JATUH TEMPO SELURUH LIABILITAS YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM
LAPORAN KEUANGAN SERTA DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI
PADA TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI
KOMITMEN DAN KONTINJENSI YANG MATERIAL SELAIN DARI YANG TELAH DINYATAKAN
DAN DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN SERTA DISAJIKAN DALAM
PROSPEKTUS INI.
TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT
YANG DILAKUKAN OLEH PERSEROAN DALAM KELOMPOK USAHA PERSEROAN YANG
DAPAT BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.
TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA
LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN BAIK SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN
TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK, MAUPUN SETELAH
TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA
PERNYATAAN PENDAFTARAN.
TIDAK ADA KELALAIAN ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN
SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL
EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.
27
Page 52
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersama
dengan laporan keuangan Perseroan beserta catatan atas laporan keuangan tersebut yang tercantum
dalam Prospektus ini. Untuk informasi lebih lanjut, Investor juga harus membaca Bab V Prospektus ini
yang berjudul Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.
Ikhtisar data keuangan penting yang disajikan dibawah ini diambil dari laporan posisi keuangan
Perseroan yang telah diaudit pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain dan laporan arus kas untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 dan 2023 beserta catatan atas laporan keuangan tersebut.
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 dan 2023 yang terdapat di bagian lain prospektus ini, telah disusun oleh Manajemen
Perseroan sesuai dengan SAK Indonesia. Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun-
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 telah diaudit oleh KAP Rintis, Jumadi,
Rianto & Rekan (firma anggota jaringan global PwC) sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh
IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan kembali tertanggal 13 Juni
2025 yang ditandatangani oleh Ketty (Registrasi Akuntan Publik No. AP 1849).
Laporan Posisi Keuangan
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Uraian
2024 2023
Aset
Kas dan kas di bank
- Pihak ketiga 196.301 344.291
- Pihak berelasi 15.005 2
Piutang sewa pembiayaan – bersih
- Pihak ketiga 5.673.289 4.818.705
- Pihak berelasi 191.035 179.070
Piutang pembiayaan konsumen – bersih 860.989 518.546
Piutang pembiayaan modal usaha – bersih 274 -
Tagihan anjak piutang – bersih
- Pihak ketiga 73.098 32.497
- Pihak berelasi 79.047 99.840
Beban dibayar di muka
- Pihak ketiga 1.520 524
- Pihak berelasi 1.503 1.108
Piutang lain - lain dan uang muka bersih
- Pihak ketiga 43.157 21,634
- Pihak berelasi 11.905 9,315
Aset derivatif 11.150 7.841
Aset tetap – bersih 51.121 48.782
Aset hak guna – bersih 3.898 3.702
Aset pajak tangguhan 22.615 23.700
Aset lain-lain 925 925
Jumlah Aset 7.236.832 6.110.482
Liabilitas dan Ekuitas
Pinjaman yang diterima – bersih
- Pihak ketiga 1.699.742 1.289.576
- Pihak berelasi 1.492.377 1.320.807
Biaya akrual
- Pihak ketiga 29.037 30.879
- Pihak berelasi 6.886 7.194
Liabilitas pajak
- Pajak penghasilan badan 8.635 23.999
- Pajak lainnya 8.701 7.977
Utang Obligasi - bersih 2.494.648 2.093.862
Liabilitas sewa
- Pihak ketiga 2.037 1.785
28
Page 53
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Uraian
2024 2023
- Pihak berelasi 191 369
Liabilitas imbalan kerja 29.484 20.817
Utang lain-lain
- Pihak ketiga 132.493 176.118
- Pihak berelasi 54.781 54.604
Jumlah Liabilitas 5.959.012 5.027.987
Modal saham
- Modal dasar
- Modal ditempatkan dan disetor penuh 574.885 574.885
Agio saham 47.937 47.937
Cadangan lindung nilai arus kas (789) 738
Saldo laba:
- Dicadangkan 475 450
- Belum dicadangkan 655.312 458.485
Jumlah Ekuitas 1.277.820 1.082.495
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 7.236.832 6.110.482
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Uraian
2024 2023
Pendapatan
Sewa pembiayaan 694.109 608.642
Pembiayaan konsumen 100.242 67.299
Pembiayaan modal usaha 18 -
Anjak piutang 19.845 15.001
Pendapatan bunga dan lain-lain 21.379 23.561
Jumlah pendapatan 835.593 714.503
Beban
Beban bunga dan keuangan 352.740 313.901
Beban usaha 150.430 132.006
Penyisihan kerugian penurunan nilai 61.283 53.643
Beban pajak final 852 3.263
Jumlah beban 565.305 502.813
Laba sebelum pajak penghasilan 270.288 211.690
Beban pajak penghasilan (54.337) (46.266)
Laba tahun berjalan 215.951 165.424
(Rugi)/Penghasilan Komprehensif Lain:
Pos yang tidak akan direklasifikasikan ke laba
rugi:
- Pengukuran kembali imbalan pasca kerja (1.638) 2.309
- Pajak penghasilan terkait 360 (508)
(1.278) 1.801
Pos yang akan direklasifikasikan ke laba rugi:
- Lindung nilai arus kas (1.958) 1.409
- Pajak penghasilan terkait 431 (310)
(1,527) (1,099)
(Rugi)/PenghasilanKomprehensif Lain (2.805) 2.900
Tahun Berjalan, Setelah Pajak
Jumlah Penghasilan Komprehensif Tahun 213.146 168.324
Berjalan
Laba per saham - Dasar dan Dilusian 376 288
(dalam Rupiah penuh)
Dividen per saham (dalam Rupiah penuh) 31 -
Rasio Keuangan Penting
31 Desember
Rasio Keuangan
2024 2023
Rasio Pertumbuhan (%)
29
Page 54
31 Desember
Rasio Keuangan
2024 2023
Jumlah pendapatan 16,95 39,76
Laba bersih tahun berjalan 30,54 59,64
Jumlah aset 18,43 21,50
Jumlah liabilitas 18,52 22,19
Jumlah ekuitas 18,04 18,41
Rasio Usaha (%)
Laba sebelum pajak penghasilan/ pendapatan 32,35 29,63
Laba bersih/ Pendapatan 25,84 23,15
Laba bersih/ Ekuitas 16,90 15,28
Laba bersih/ Jumlah aset 2,98 2,71
Jumlah liabilitas terhadap jumlah aset *) 0,82 0,82
Jumlah liabilitas terhadap jumlah ekuitas *) 4,66 4,64
Rasio lancar *) 1,29 1,72
Financing to Asset Ratio1) 95,15 92,44
Networth terhadap Modal Disetor2) 222,27 188,30
Gearing Ratio *) 4,46 4,36
Interest Coverage Ratio (ICR)3) *) 1,75 1,66
Debt Service Coverage Ratio (DSCR)4) *) 0,21 0,29
Rasio Keuangan Lainnya (jutaan Rupiah)
EBITDA 617.943 519.524
1) Financing to asset ratio adalah jumlah dari piutang sewa pembiayaan, piutang pembiayaan konsumen, piutang pembiayaan
modal usaha dan tagihan anjak piutang dibagi dengan jumlah aset.
2) Networth terhadap modal disetor adalah jumlah ekuitas dibagi dengan modal ditempatkan dan disetor penuh
3) Interest Coverage Ratio adalah EBITDA (Earnings before Interest, Taxes, Depreciation and Amortization Expenses) dibagi
dengan beban bunga dan keuangan.
4) Debt Sevice Coverage Ratio adalah pinjaman yang akan jatuh tempo kurang dari setahun dibagi dengan beban bunga dan
keuangan.
*) Rasio dinyatakan dalam kali (x) bukan dalam persen (%).
Dalam rangka penerbitan Obligasi ini dan obligasi-obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan
sebelumnya, sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta Perjanjian Pinjaman dengan
Bank, rasio jumlah pinjaman terhadap ekuitas tidak melebihi 10 kali, dimana yang dimaksud dengan
pinjaman berarti total kewajiban Perseroan pada setiap saat. Rasio jumlah pinjaman terhadap ekuitas
Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 berturut-turut sebesar 4,46 kali dan 4,36 kali.
Perseroan telah memenuhi batasan-batasan yang diwajibkan dalam perjanjian perwaliamanatan dan
pinjaman tersebut.
PERSEROAN TELAH MEMENUHI RASIO TOTAL LIABILITAS/JUMLAH EKUITAS YANG
DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN UTANG YANG TELAH DIUNGKAPKAN PERSEROAN
DALAM PROSPEKTUS INI.
30
Page 55
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasional Perseroan
dalam bab ini harus dibaca bersama-sama dengan ikhtisar data keuangan penting dan laporan
keuangan Perseroan yang telah diaudit, beserta catatan atas laporan keuangan tersebut.
Informasi keuangan yang disajikan dibawah ini diambil dari laporan posisi keuangan Perseroan yang
telah diaudit pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain dan laporan arus kas untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 dan 2023 beserta catatan atas laporan keuangan tersebut.
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 dan 2023 yang terdapat di bagian lain prospektus ini, telah disusun oleh Manajemen
Perseroan sesuai dengan SAK Indonesia. Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun-
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 telah diaudit oleh KAP Rintis, Jumadi,
Rianto & Rekan (firma anggota jaringan global PwC) sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh
IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan kembali tertanggal
13 Juni 2025 yang ditandatangani oleh Ketty (Registrasi Akuntan Publik No. AP 1849).
A. UMUM
PT Surya Artha Nusantara Finance berkedudukan hukum di Jakarta Selatan adalah suatu Perseroan
terbatas yang pertama-tama didirikan dengan nama PT Sangga Loka Subur berdasarkan Akta
Pendirian No. 58 tanggal 25 Agustus 1983 dibuat dihadapan Nyonya Rukmasanti Hardjasatya, S.H.,
pada waktu itu Notaris di Jakarta dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik
Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2-423 HT01.01.Th84 tanggal 19 Januari 1984,
didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 697/1984 tanggal 6
Maret 1984, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 38 tanggal 15 Mei 1984
dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 484 (selanjutnya disebut “Akta Pendirian”).
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan dan perubahan terakhirnya
adalah sebagaimana termuat dalam Akta No. 53/2022.
Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang terakhir sebagaimana dimuat dalam
Akta No. 32/2024.
Maksud dan tujuan dari Perseroan adalah berusaha dalam bidang perusahaan pembiayaan
konvensional. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan
usaha sebagai berikut:
a. Menjalankan usaha-usaha di bidang Pembiayaan Investasi, yaitu pembiayaan barang modal
beserta jasa yang diperlukan untuk aktivitas usaha/investasi, rehabilitasi, modernisasi, ekspansi
atau relokasi tempat usaha/investasi yang diberikan kepada debitur, yang wajib dilakukan dengan
cara:
1. Sewa Pembiayaan;
2. Jual dan Sewa-Balik;
3. Anjak Piutang Dengan Pemberian Jaminan Dari Penjual Piutang;
4. Anjak Piutang Tanpa Pemberian Jaminan Dari Penjual Piutang;
5. Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran;
6. Pembiayaan Proyek;
7. Pembiayaan Infrastruktur; dan/atau
8. Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa
Keuangan.
b. Menjalankan usaha-usaha dalam bidang Pembiayaan Modal Kerja, yaitu pembiayaan untuk
memenuhi kebutuhan pengeluaran yang habis dalam satu siklus aktivitas usaha debitur, yang wajib
dilakukan dengan cara:
31
Page 56
1. Jual dan Sewa-Balik;
2. Anjak Piutang Dengan Pemberian Jaminan Dari Penjual Piutang;
3. Anjak Piutang Tanpa Pemberian Jaminan Dari Penjual Piutang;
4. Fasilitas Modal Usaha; dan/atau
5. Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa
Keuangan.
c. Menjalankan usaha-usaha dalam bidang Pembiayaan Multiguna, yaitu pembiayaan barang
dan/atau jasa yang diperlukan oleh debitur untuk pemakaian/konsumsi dan bukan untuk keperluan
usaha atau aktivitas produktif dalam jangka waktu yang diperjanjikan, yang wajib dilakukan dengan
cara:
1. Sewa Pembiayaan;
2. Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran;
3. Fasilitas Dana; dan/atau
4. Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa
Keuangan.
d. Kegiatan usaha pembiayaan lain berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.
e. Kegiatan usaha sewa operasi (operating lease) dan/atau kegiatan berbasis imbal jasa sepanjang
tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan..
Kegiatan usaha pembiayaan yang sedang dijalani oleh Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024
adalah :
1. Pembiayaan Investasi :
a. Sewa Pembiayaan;
b. Jual dan Sewa-Balik;
c. Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran;
2. Pembiayaan Modal Kerja :
a. Jual dan Sewa-Balik;
b. Anjak Piutang Dengan Pemberian Jaminan Dari Penjual Piutang
c. Anjak Piutang Tanpa Pemberian Jaminan Dari Penjual Piutang; dan
d. Fasilitas Modal Usaha.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Hasil Operasional Dan Kondisi Keuangan
1. Pandangan Manajemen Terhadap Kondisi Ekonomi dan Kondisi Pasar
Kondisi ekonomi global pada tahun 2024 cenderung menurun, ketidakstabilan pertumbuhan ekonomi
disebabkan menurunnya kinerja negara-negara dengan tingkat perekonomian besar, China menjadi
salah satu negara penopang ekonomi dunia mengalami penurunan PDB yang tercatat 5.0% menurun
0.2% dari tahun 2023 (5.2%), penurunan pertumbuhan bersamaan dengan rendahnya inflasi, tercatat
inflasi China pada akhir tahun 2024 mencapai 0.1% yang disebabkan oleh permintaan domestik yang
lemah serta menurunnya harga komoditas global yang menekan inflasi di China. Harga Komoditas
yang cenderung rendah disebabkan kekhawatiran pasar akan perang dagang setelah kemenangan
Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump. Amerika Serikat juga mengalami penurunan PDB,
tercatat pada periode September 2024 mencapai 2.7% menurun 0.3% dibandingkan periode yang
sama pada tahun sebelumnya (3.0%). Sepanjang 2024 Amerika Serikat mengalami fase pertumbuhan
ekonomi yang sangat volatile, sisi net export mengalami pertumbuhan negative sebesar -0.57% akibat
daya saing domestik yang rendah.
Dari sisi domestik, kondisi ekonomi Indonesia dinilai cukup stabil, inflasi pada sepanjang tahun 2024
terjaga di bawah 2% atau tercatat 1.57%. Inflasi domestik terjaga karena harga pangan yang terkendali
didukung pertumbuhan konsumsi rumah tangga 4.91% (yoy) dan sektor manufaktur yang tumbuh
4,72%(yoy). Pertumbuhan ekonomi di Indonesia cenderung stabil di batas 5% pasca pandemi Covid-
19 yang membuat perekonomian penuh ketidakpastian. Suku bunga Bank Indonesia yang ditahan pada
level 6% diharapkan dapat menjaga nilai tukar Rupiah dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada
akhir tahun 2024. Bank Indonesia juga menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dengan melakukan
intervensi pasar dalam upaya menghindari gejolak yang dapat merugikan beberapa sektor, termasuk
perdagangan dan investasi. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga daya saing pada ekspor Indonesia,
32
Page 57
dikarenakan depresiasi rupiah menyebabkan biaya impor meningkat dan daya beli domestik menurun.
Selain itu, Bank Indonesia juga melakukan intervensi di pasar valuta asing untuk menjaga agar rupiah
tetap stabil dibawah tekanan ketidakpastian eksternal yang terus datang.
Ketidakpastian ekonomi sepanjang tahun 2024 dirasakan oleh industri alat berat, pelaku pasar alat
berat masih “wait and see” terhadap permintaan alat berat akibat kondisi tahun politik dan geopolitik
dunia yang belum membaik yang dikhawatirkan akan mempengaruhi permintaan, ditambah merk alat
berat dari China juga menambah tantangan kompetisi alat berat di Indonesia. Menyikapi hal tersebut
Perseroan telah menerapkan strategi yang berhasil untuk memitigasi risiko bergantungnya Perseroan
terhadap pembiayaan alat berat. Perseroan konsisten untuk meningkatkan portfolio pembiayaan pada
sektor transportasi dan logistik dan memperluas pembiayaan ke luar ekosistem grup. Tidak lupa
perseroan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjaga pertumbuhan aset yang berkualitas, serta
melakukan diversifikasi portfolio pendanaan untuk memitigasi konsentrasi pembiayaan pada 1 mata
uang atau sumber yang sama.
2. Kemampuan Perseroan dalam Mendapatkan Pendanaan
Perseroan berupaya untuk menjaga likuiditas dalam ketersediaan pendanaan untuk mendukung
kebutuhan operasional Perseroan. Sumber likuditas Perseroan secara internal berasal dari aktivitas
operasional Perseroan sementara itu dari sisi external Perseroan berasal dari pinjaman melalui
berbagai bentuk skema pendanaan baik skema pendanaan secara 2 pihak (bilateral) dengan bank
maupun non bank, penerbitan surat hutang (obligasi), dan pembiayaan bersama (joint financing).
Melalui skema tersebut Perseroan senantiasa menjaga suku bunga yang kompetitif untuk dapat
bersaing dan tetap relevan terhadap kebutuhan konsumen. Dalam rangka melakukan mitigasi risiko
terhadap satu sumber pendanaan serta mitigasi terhadap volatilitas suku bunga dan nilai tukar,
Perseroan menerapkan instrument lindung nilai terhadap pinjaman dalam mata uang asing.
3. Kondisi Persaingan yang Dihadapi
Intensitas persaingan di dalam industri pembiayaan alat berat di Indonesia tergolong cukup tinggi.
Terdapat lebih dari 58 bank termasuk perusahaan pembiayaan yang menjadi bagian dari pembiayaan
alat berat di Indonesia. Untuk menghadapi persaingan tersebut, Perseroan secara konsisten menjaga
hubungan baik antara supplier (pemasok) maupun pelanggan dengan tujuan untuk memperoleh
pelanggan baru dan meningkatkan repeat order rate dari pelanggan tetap Perseroan. Disamping itu,
sinergi dengan Grup pemegang saham Perseroan dijalankan dengan ketentuan yang berlaku untuk
memberikan keunggulan kompetitif dan memperkuat kondisi Perseroan ditengah persaingan pasar
dengan sesama perusahaan pembiayaan lainnya.
B. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI
1. Dasar Penyusunan Laporan Keuangan
Laporan keuangan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 telah disusun dan disajikan sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia yang mencakup Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan ("PSAK"), Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan ("ISAK") yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan
Indonesia, dan peraturan regulator pasar modal yaitu Peraturan No. VIII.G.7 tentang “Penyajian dan
Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten dan Perusahaan Publik”, yang terlampir dalam surat keputusan
No. KEP-347/BL/2012. Peraturan tersebut sekarang merupakan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan
("OJK").
Laporan keuangan disusun berdasarkan konsep harga perolehan, kecuali untuk aset dan liabilitas
keuangan yang ditetapkan dan efektif sebagai instrumen lindung nilai, yang diukur berdasarkan nilai
wajar. Laporan keuangan disusun berdasarkan akuntansi berbasis akrual, kecuali laporan arus kas.
Laporan arus kas disusun menggunakan metode langsung dengan mengelompokkan arus kas ke
dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. Untuk tujuan laporan arus kas, kas dan kas
mencakup kas dan kas di bank yang tidak dibatasi penggunaannya dan tidak digunakan sebagai
jaminan pinjaman, setelah dikurangi cerukan.
33
Page 58
Kecuali dinyatakan di bawah ini, kebijakan akuntansi telah diterapkan secara konsisten dengan laporan
keuangan pada tanggal 31 Desember 2023, yang telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
di Indonesia.
Seluruh angka dalam laporan keuangan ini, dibulatkan menjadi dan dinyatakan dalam jutaan Rupiah
yang terdekat, kecuali dinyatakan lain.
Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia
mengharuskan penggunaan estimasi dan asumsi. Hal tersebut juga mengharuskan manajemen untuk
membuat pertimbangan dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Perseroan. Area yang kompleks
atau memerlukan tingkat pertimbangan yang lebih tinggi atau area di mana asumsi dan estimasi dapat
berdampak signifikan terhadap laporan keuangan diungkapkan di Catatan 3 Laporan Keuangan
Perseroan.
2. Perubahan Kebijakan Akuntansi yang Signifikan
Berikut ini adalah standar akuntansi keuangan, perubahan, dan interpretasi standar akuntansi
keuangan yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2024:
- Amendemen PSAK 201 “Penyajian Laporan Keuangan” - liabilitas jangka panjang
dengan kovenan;
- Amendemen PSAK 116: “Sewa” - Liabilitas Sewa pada transaksi jual dan sewa-balik;
dan
- Amendemen PSAK 207 “Laporan Arus Kas”
Implementasi dari standar-standar tersebut tidak menghasilkan perubahan substansial terhadap
kebijakan akuntansi Perseroan dan tidak memiliki dampak yang material terhadap laporan keuangan
di periode berjalan atau tahun sebelumnya.
Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (“DSAK-IAI”) telah menerbitkan standar
baru, amendemen, dan interpretasi yang berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2025 sebagai berikut:
- PSAK 117: “Kontrak Asuransi”; dan
- Amendemen PSAK 221 “Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing tentang Kekurangan
Ketertukaran”
Pada saat tanggal penerbitan laporan keuangan Perseroan masih mempelajari dampak kualitatif dan
kuantitatif yang mungkin timbul dari penerapan standar baru dan revisi tersebut serta pengaruhnya
pada laporan keuangan Perseroan.
3. Estimasi dan Pertimbangan Akuntansi yang Penting
Beberapa estimasi dan asumsi dibuat dalam rangka penyusunan laporan keuangan dimana dibutuhkan
pertimbangan manajemen dalam menentukan metodologi yang tepat untuk penilaian aset dan liabilitas.
Manajemen membuat estimasi dan asumsi yang berimplikasi pada pelaporan nilai aset dan liabilitas
atas tahun keuangan satu tahun kedepan. Semua estimasi dan asumsi yang diharuskan oleh PSAK
adalah estimasi terbaik yang didasarkan standar yang berlaku. Estimasi dan pertimbangan dievaluasi
secara terus menerus dan berdasarkan pengalaman masa lalu dan faktor-faktor lain termasuk harapan
atas kejadian yang akan datang.
Walaupun estimasi dan asumsi ini dibuat berdasarkan pengetahuan terbaik manajemen atas kejadian
dan tindakan saat ini, hasil yang timbul mungkin berbeda dengan estimasi dan asumsi semula.
Sumber utama ketidakpastian estimasi:
1. Penyisihan kerugian penurunan nilai aset keuangan
Perseroan melakukan review atas aset keuangan pada setiap tanggal laporan untuk melakukan
penilaian atas penyisihan kerugian penurunan nilai yang telah dicatat. Pertimbangan manajemen
34
Page 59
diperlukan dalam menentukan estimasi yang digunakan untuk menentukan tingkat penyisihan yang
dibutuhkan
Kondisi spesifik penurunan nilai debitur dalam pembentukan penyisihan kerugian penurunan nilai
atas aset keuangan dievaluasi secara individu berdasarkan estimasi terbaik manajemen atas nilai
kini arus kas yang diharapkan akan diterima. Dalam mengestimasi arus kas tersebut, manajemen
membuat pertimbangan tentang segmentasi portofolio piutang sewa pembiayaan, piutang
pembiayaan konsumen, dan tagihan anjak piutang, periode dari data kerugian historis yang
digunakan, identifikasi faktor ekonomi makro yang paliig relevan yang mempengaruhi pelunasan
jumlah piutang pembiayaan sewa, piutang pembiayaan konsumen, dan tagihan anjak piutang,
situasi keuangan debitur dan nilai realisasi bersih berdasarkan jaminan estimasi nilai pasar untuk
jaminan yang dimiliki berdasarkan kondisi pasar masa kini. Setiap aset yang mengalami penurunan
nilai dinilai sesuai dengan manfaat yang ada dan strategi penyelesaian serta estimasi arus kas
yang diperkirakan dapat diterima disetujui secara independen oleh Manajemen Risiko.
Evaluasi cadangan kerugian penurunan nilai secara kolektif meliputi kerugian kredit yang melekat
pada portofolio piutang sewa pembiayaan, piutang pembiayaan konsumen, piutang pembiayaan
modal usaha, dan pembiayaan anjak piutang dengan karakteristik ekonomi yang serupa
berdasarkan perhitungan kerugian kredit eskpektasian namun penurunan nilai secara individu
belum dapat diidentifikasi. Dalam menentukan perlunya untuk membentuk cadangan kerugian
penurunan nilai secara kolektif, manajemen mempertimbangkan faktor-faktor seperti kualitas
kredit, portofolio, konsentrasi kredit, dan faktor ekonomi.
Guna membuat estimasi penyisihan yang diperlukan, manajemen membuat asumsi untuk
menentukan kerugian yang melekat, dan untuk menentukan parameter input yang diperlukan,
berdasarkan pengalaman masa lalu dan kondisi ekonomi saat ini.
Keakuratan penyisihan tergantung pada seberapa baik estimasi arus kas masa depan untuk
cadangan counterparty tertentu dan asumsi model dan parameter yang digunakan dalam
menentukan penyisihan penurunan nilai kolektif.
2. Nilai wajar dari instrumen keuangan
Dalam menentukan nilai wajar aset keuangan dan liabilitas yang tidak mempunyai harga pasar,
Perseroan menggunakan teknik penilaian seperti yang dijelaskan dalam Catatan Laporan
Keuangan Perseroan poin 2c.iii. Untuk instrumen keuangan yang jarang diperdagangkan dan
memiliki informasi harga yang terbatas, nilai wajar menjadi kurang objektif dan membutuhkan
berbagai tingkat penilaian tergantung pada likuiditas, konsentrasi, faktor ketidakpastian pasar,
asumsi harga dan risiko lainnya.
3. Imbalan kerja
Nilai kini imbalan kerja karyawan tergantung pada beberapa faktor yang ditentukan dengan dasar
aktuarial berdasarkan beberapa asumsi. Perubahan atas asumsi-asumsi ini akan mempengaruhi
jumlah tercatat atas imbalan kerja karyawan.
Asumsi yang digunakan dalam menentukan biaya/(pendapatan) untuk imbalan kerja karyawan
antara lain tingkat diskonto, tingkat kenaikan gaji di masa datang, usia pensiun normal, tingkat
mortalita, dan lain-lain.
Perseroan menentukan tingkat diskonto yang tepat pada setiap akhir periode pelaporan. Ini
merupakan tingkat suku bunga yang harus digunakan untuk menentukan nilai kini atas arus kas
keluar masa depan yang diestimasi dan akan digunakan untuk membayar imbalan kerja karyawan.
Dalam menentukan tingkat diskonto yang tepat, Perseroan mempertimbangkan tingkat suku bunga
obligasi pemerintah yang mempunyai jangka waktu yang menyerupai jangka waktu imbalan kerja
karyawan.
Tingkat kenaikan gaji per tahun didasarkan pada informasi historis atas tingkat kenaikan gaji
sebelumnya, tingkat inflasi, dan masa kerja.
35
Page 60
Asumsi tingkat mortalita telah didasarkan pada tabel mortalita terbaru yang dihitung dengan
menggunakan metode aktuaria yang diterima secara umum.
Tingkat pengembalian investasi didasarkan pada informasi historis dan proyeksi pasar ke depan.
Asumsi tingkat pengunduran diri didasarkan pada informasi historis dan disesuaikan dengan
kondisi saat ini.
C. ANALISA KINERJA KEUANGAN
1. Aset, Liabilitas dan Ekuitas
Dalam Jutaan Rupiah
7.233.455
6.110.482 5.955.636
5.027.987
1.082.495 1.277.819
Aset Liabilitas Ekuitas
2023 2024
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Uraian
2024 2023
Jumlah Aset 7.236.832 6.110.482
Jumlah Liabilitas 5.959.012 5.027.987
Jumlah Ekuitas 1.277.820 1.082.495
1.1 Aset
Komposisi aset Perseroan adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Uraian %
2024 2023
Aset
Kas dan kas di bank
- Pihak ketiga 196.301 344.291 (43)
- Pihak berelasi 15.005 2 750.150
Piutang sewa pembiayaan – bersih
- Pihak ketiga 5.673.289 4.818.705 18
- Pihak berelasi 191.035 179.070 7
Piutang pembiayaan konsumen - 860.989 518.546 66
bersih
Piutang pembiayaan modal usaha - 274 - 100
bersih
Tagihan anjak piutang - bersih
- Pihak ketiga 73.098 32.497 125
- Pihak berelasi 79.047 99.840 (21)
Beban dibayar di muka
- Pihak ketiga 1.520 524 190
- Pihak berelasi 1.503 1.108 36
Piutang lain – lain dan uang muka
bersih
- Pihak ketiga 43.157 21.634 99
36
Page 61
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Uraian %
2024 2023
- Pihak berelasi 11.905 9.315 28
Aset derivatif 11.150 7.841 42
Aset tetap - bersih 51.121 48.782 5
Aset hak guna - bersih 3.898 3.702 5
Aset pajak tangguhan 22.615 23.700 (5)
Aset lain - lain 925 925 -
Jumlah Aset 7.236.832 6.110.482 18
Posisi aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 yang berjumlah Rp7.236.832 juta mengalami
kenaikan sebesar Rp1.126.350 juta atau 18% dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2023 yang
berjumlah Rp6.110.482 juta. Peningkatan ini didominasi oleh kenaikan piutang pembiayaan kepada
pelanggan terutama di pembiayaan truk. Hal ini juga sejalan dengan strategi Perseroan untuk
melakukan diversifikasi portofolio guna menjamin keberlanjutan pertumbuhan aset Perseroan di masa
mendatang.
Berikut pembahasan lebih lanjut mengenai akun tersebut pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.
1.1.1 Kas dan kas di bank
Posisi Kas dan kas di Bank Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 yang berjumlah Rp211.306
juta mengalami penurunan sebesar Rp132.987 juta atau 39% dibandingkan posisi tanggal 31
Desember 2023 yang berjumlah Rp344.293 juta. Hal ini selaras dengan meningkatnya penyaluran
pembiayaan baru kepada pelanggan oleh Perseroan, yaitu sebesar 22% jika dibandingkan dengan
tahun 2023, strategi perusahaan dalam memaksimalkan penggunaan saldo kas Perseroan, serta telah
sesuai dengan proyeksi untuk awal tahun mendatang dimana saldo kas tersebut dinilai cukup untuk
memenuhi kewajiban serta kegiatan operasional Perseroan.
1.1.2 Piutang Sewa Pembiayaan - bersih
Piutang sewa pembiayaan - bersih Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 yang berjumlah
Rp5.864.324 juta mengalami kenaikan sebesar Rp866.549 juta atau 24% dibandingkan posisi tanggal
31 Desember 2023 yang berjumlah Rp4.997.775 juta. Peningkatan ini sesuai telah dengan strategi
Perseroan. Selain meningkatkan pembiayaan kepada pelanggan, Perseroan juga melakukan
diversifikasi portofolio dengan meningkatkan jumlah pembiayaan di luar sektor alat berat batubara
seperti truk dan alat berat bauksit, nikel, sand dan stone quarry tanpa mengurangi nilai porsi
pembiayaan dari segmen alat berat batubara itu sendiri. Di samping itu, Perseroan juga melakukan
inisiatif untuk melakukan pembiayaan bersama dengan lembaga bank sebagai salah satu upaya untuk
meningkatkan kapabilitas Perseroan dalam penetrasi pasar dan pelanggan.
1.1.3 Piutang Pembiayaan Konsumen - bersih
Posisi piutang pembiayaan konsumen – bersih Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 yang
berjumlah Rp860.989 juta mengalami kenaikan sebesar Rp342.443 juta atau 66% dibandingkan posisi
tanggal 31 Desember 2023 yang berjumlah Rp518.546 juta. Peningkatan ini telah sesuai dengan
strategi Perseroan serta upaya diversifikasi portofolio pembiayaan Perseroan untuk meningkatkan
pembiayaan di sektor truk transportasi dan logistik.
1.1.4 Piutang Pembiayaan Modal Usaha - bersih
Posisi piutang pembiayaan modal usaha – bersih Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 yang
berjumlah Rp274 juta mengalami kenaikan sebesar Rp274 juta atau 100% dibandingkan posisi tanggal
31 Desember 2023 yang berjumlah RpNihil. Peningkatan ini telah sesuai dengan strategi Perseroan
serta upaya diversifikasi portofolio pembiayaan Perseroan untuk meningkatkan pembiayaan produktif
modal kerja sektor UMKM.
37
Page 62
1.1.5 Tagihan Anjak Piutang - bersih
Posisi tagihan anjak piutang - bersih Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 yang berjumlah
Rp152.145 juta mengalami kenaikan sebesar Rp19.808 juta atau 15% dibandingkan posisi tanggal 31
Desember 2023 yang berjumlah Rp132.337 juta. Peningkatan ini telah sesuai dengan strategi
Perseroan serta upaya diversifikasi portofolio pembiayaan Perseroan diluar pembiayaan produktif
modal kerja sektor pertambangan, yakni meningkatkan pembiayaan produktif modal kerja sektor
UMKM, agro dan transportasi dan logistik.
1.1.6 Beban Dibayar Dimuka
Posisi beban dibayar dimuka Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 yang berjumlah Rp3.023 juta
mengalami kenaikan sebesar Rp1.391 juta atau 85% dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2023
yang berjumlah Rp1.632 juta. Kenaikan ini disebabkan oleh beban dibayar dimuka untuk sewa gedung
kantor pemasaran.
1.1.7 Piutang Lain – Lain dan Uang Muka - bersih
Posisi piutang lain - lain dan uang muka - bersih Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 yang
berjumlah Rp55.062 juta mengalami kenaikan sebesar Rp24.113 juta atau 78% dibandingkan posisi
tanggal 31 Desember 2023 yang berjumlah Rp30.949 juta. Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya
piutang pembiayaan dalam perhatian khusus serta uang muka yang telah dibayarkan kepada pemasok
untuk renovasi kantor pemasaran dan kantor pusat.
1.1.8 Aset Derivatif
Posisi aset derivatif Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 yang berjumlah Rp11.150 juta
mengalami kenaikan sebesar Rp3.309 juta atau 42% dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2023
yang berjumlah Rp7.841 juta. Hal ini disebabkan oleh kenaikan nilai wajar dari transaksi lindung nilai
atas pinjaman dalam mata uang asing yang diterima dari bank.
1.1.9 Aset Tetap - bersih
Posisi aset tetap - bersih Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 yang berjumlah Rp51.121 juta
mengalami kenaikan sebesar Rp2.337 juta atau 5% dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2023
yang berjumlah Rp48.782 juta. Hal ini disebabkan oleh aktivitas investasi yang dilakukan oleh
Perseroan yakni akuisisi bangunan dan perkembangan aset rental Perseroan selama tahun 2024.
1.1.10 Aset Hak Guna - bersih
Posisi aset hak guna – bersih Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 yang berjumlah Rp3.898
juta mengalami kenaikan sebesar Rp196 juta atau 5% dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2023
yang berjumlah Rp3.702 juta. Peningkatan ini disebabkan oleh penambahan dan perpanjangan kontrak
sewa kendaraan operasional yang digunakan oleh Perseroan.
1.1.11 Aset Pajak Tangguhan
Posisi aset pajak tangguhan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 yang berjumlah Rp22.615
juta mengalami penurunan sebesar Rp1.085 juta atau 5% dibandingkan posisi tanggal 31 Desember
2023 yang berjumlah Rp23.700 juta. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh koreksi perbedaan
temporer cadangan kerugian penurunan nilai menurut fiskal dibandingkan dengan komersil sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
1.2 Liabilitas
Komposisi liabilitas Perseroan adalah sebagai berikut :
38
Page 63
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Uraian %
2024 2023
Pinjaman yang diterima – bersih
- Pihak ketiga 1.699.742 1.289.576 32
- Pihak berelasi 1.492.377 1.320.807 13
Biaya akrual
- Pihak ketiga 29.037 30.879 (6)
- Pihak berelasi 6.886 7.194 (4)
Liabilitas pajak
- Pajak penghasilan badan 8.635 23.999 (64)
- Pajak lainnya 8.701 7.977 9
Utang Obligasi - bersih 2.494.648 2.093.862 19
Liabilitas Sewa
- Pihak ketiga 2.037 1.785 14
- Pihak berelasi 191 369 (48)
Liabilitas Imbalan Kerja 29.484 20.817 42
Utang Lain - Lain
- Pihak ketiga 132.493 176.118 (25)
- Pihak berelasi 54.781 54.604 -
Jumlah Liabilitas 5.959.012 5.027.987 19
Posisi liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 yang berjumlah Rp5.959.012 juta
mengalami kenaikan sebesar Rp931.025 juta atau 19% dibandingkan posisi tanggal 31 Desember
2023 yang berjumlah Rp5.027.987 juta. Peningkatan ini didominasi oleh penarikan pinjaman baru dan
penerbitan surat berharga selama tahun 2024 untuk memenuhi kebutuhan modal kerja Perseroan
dalam menyalurkan pembiayaan baru kepada pelanggan. Selain itu, Perseroan juga menjaga dan
mengelola tingkat suku bunga dari penarikan pinjaman baru dan penerbitan surat berharga tersebut
agar tetap kompetitif sehingga pertumbuhan Perseroan dapat optimal dan berkelanjutan.
1.2.1 Pinjaman Yang Diterima - bersih
Posisi pinjaman yang diterima - bersih Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 yang berjumlah
Rp3.192.119 juta mengalami kenaikan sebesar Rp581.736 juta atau 22% dibandingkan posisi tanggal
31 Desember 2023 yang berjumlah Rp2.610.383 juta. Kenaikan pinjaman Perseroan ini selaras dengan
kenaikan penyaluran pembiayaan sebesar 22% apabila dibandingkan dengan tahun 2023. Perseroan
terus menjaga dan mengelola tingkat suku bunga dari penarikan pinjaman baru agar tetap kompetitif
sehingga pertumbuhan Perseroan dapat optimal dan berkelanjutan.
1.2.2 Biaya Akrual
Posisi biaya akrual Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 yang berjumlah Rp35.923 juta
mengalami penurunan sebesar Rp2.150 juta atau 6% dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2023
yang berjumlah Rp38.073 juta. Hal ini disebabkan oleh usaha Perseoran dalam melakukan efisiensi
biaya dalam kegiatan operasionalnya.
1.2.3 Liabilitas Pajak
Posisi pajak penghasilan badan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 yang berjumlah Rp8.635
juta mengalami penurunan sebesar Rp15.364 juta atau 64% dibandingkan posisi tanggal 31 Desember
2023 yang berjumlah Rp23.999 juta. Hal ini disebabkan oleh adanya ketentuan baru terkait Cadangan
Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) pada PMK No.74 Tahun 2024 yang berdampak secara langsung
terhadap perhitungan laba fiskal dan pajak penghasilan badan yang masih terhutang.
Posisi pajak lainnya Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 yang berjumlah Rp8.701 juta
mengalami kenaikan sebesar Rp724 juta atau 9% dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2023 yang
berjumlah Rp7.977 juta. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya jumlah karyawan di tahun 2024
dibandingkan dengan 2023.
39
Page 64
1.2.4 Utang Obligasi - bersih
Posisi utang obligasi - bersih Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 yang berjumlah Rp2.494.648
juta mengalami kenaikan sebesar Rp400.876 juta atau 19% dibandingkan posisi tanggal 31 Desember
2023 yang berjumlah Rp2.093.862 juta. Hal ini disebabkan oleh penerbitan surat berharga Obligasi
Berkelanjutan SANF IV Tahap III Tahun 2024 di bulan Juni 2024 sebesar Rp750.000 juta. Perseroan terus
menjaga dan mengelola tingkat suku bunga dari penerbitan surat berharga tersebut agar tetap
kompetitif sehingga pertumbuhan Perseroan dapat optimal dan berkelanjutan.
1.2.5 Liabilitas Sewa
Posisi liabilitas sewa Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 yang berjumlah Rp2.228 juta
mengalami kenaikan sebesar Rp74 juta atau 3% dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2023 yang
berjumlah Rp2.154 juta. Hal ini disebabkan oleh bertambahnya cabang operasional baru diikuti dengan
meningkatnya aset hak guna sewa kendaraan operasional.
1.2.6 Liabilitas Imbalan Kerja
Posisi liabilitas imbalan kerja Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 yang berjumlah Rp29.484
juta mengalami kenaikan sebesar Rp8.667 juta atau 42% dibandingkan posisi tanggal 31 Desember
2023 yang berjumlah Rp20.817 juta. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya nilai kini liabilitas imbalan
pensiun dan jangka panjang lainnya atas jasa pekerja dalam tahun berjalan.
1.2.7 Utang Lain - Lain
Posisi utang lain - lain Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 yang berjumlah Rp187.274 juta
mengalami penurunan sebesar Rp43,448 juta atau 19% dibandingkan posisi tanggal 31 Desember
2023 yang berjumlah Rp230.722 juta. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya penyelesaian atau
penggunaan deposit dari pelanggan ke masing-masing piutang aktifnya.
1.3 Ekuitas
(dalam jutaan Rupiah)
Uraian 31 Desember
%
2024 2023
Modal saham
- Modal dasar
- Modal ditempatkan dan disetor penuh 574.885 574.885 -
Agio saham 47.937 47.937 -
Cadangan lindung nilai arus kas (789) 738 (207)
Saldo laba:
- Dicadangkan 475 450 6
- Belum dicadangkan 655.312 458.485 43
Jumlah Ekuitas 1.277.820 1.082.495 18
Posisi ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 yang berjumlah Rp1.277.820 juta
mengalami kenaikan sebesar Rp195.325 juta atau 18% dibandingkan posisi tanggal 31 Desember
2023 yang berjumlah Rp1.082.495 juta. Hal ini disebabkan oleh kenaikan saldo laba ditahan atas
pencatatan laba bersih setelah dikurangi dengan pembagian dividen pada tahun berjalan yang belum
ditentukan penggunaannya.
40
Page 65
2. Pendapatan, Beban, Laba/Rugi Tahun Berjalan
835.593
714.503
565,305
502.813
215.951
165.424
Pendapatan Beban Laba Tahun Berjalan
2023 2024
Dalam Jutaan Rupiah
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Uraian
2024 2023
Jumlah pendapatan 835.593 714.503
Jumlah beban 565.305 502.813
Laba tahun berjalan 215.951 165.424
(Rugi)/penghasilan komprehensif lain tahun (2.805) 2.900
berjalan, setelah pajak
Jumlah penghasilan komprehensif tahun 213.146 168.324
berjalan
2.1 Pendapatan
(dalam jutaan Rupiah)
Uraian 31 Desember
%
2024 2023
Sewa pembiayaan 694.109 608.642 14
Pembiayaan konsumen 100.242 67.299 49
Pembiayaan modal usaha 18 - 100
Anjak piutang 19.845 15.001 32
Pendapatan bunga dan lain-lain 21.379 23.561 (9)
Jumlah Pendapatan 835.593 714.503 17
Pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang berjumlah
Rp835.593 juta mengalami kenaikan sebesar Rp121.090 juta atau 17% dibandingkan posisi tanggal 31
Desember 2023 yang berjumlah Rp714.503 juta. Hal ini selaras dengan kenaikan penyaluran
pembiayaan perseoran, dimana kenaikan ini didominasi oleh peningkatan pembiayaan konsumen
untuk pembiayaan truk di sektor transportasi dan logistik.
Kontribusi terbesar pendapatan Perseroan berasal dari sewa pembiayaan. Porsi pendapatan dari sewa
pembiayaan mencapai 83% dari seluruh pendapatan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024
dan sebesar 85% dari seluruh pendapatan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023. Selain
pendapatan sewa pembiayaan, sumber pendapatan Perseroan berasal dari pendapatan pembiayaan
konsumen, modal usaha serta anjak piutang dan lain-lainnya. Jumlah pendapatan selain pendapatan
dari sewa pembiayaan sebesar Rp141.484 juta di tahun 2024, mengalami kenaikan sebesar Rp35.623
juta dibanding tahun 2023 sebesar Rp105.861 juta.
Dalam rangka menjaga kualitas piutang pembiayaan, Perseroan menerapkan kebijakan penyaluran
pembiayaan yang hati-hati (prudent), Hal ini dilakukan melalui upaya berkelanjutan untuk meningkatkan
kualitas analisa kredit, termasuk menilai berbagai aspek kelayakan kredit debitur dengan
mempertimbangkan unsur 5C yaitu character, capacity, capital, collateral dan condition. Selain itu,
Perseroan juga memperkuat proses survei dan verifikasi sebelum perjanjian pembiayaan
ditandatangani dengan debitur untuk memastikan keakuratan informasi project debitur dan mitigasi
41
Page 66
risiko yang tepat sesuai dengan hasil survey tersebut. Selain itu, Perseroan terus meningkatkan
kompetensi Credit Analyst (CA) untuk memperdalam kemampuan dalam proses menganalisa kredit
debitur, termasuk memahami kondisi ekonomi dan potensi risiko yang dapat memengaruhi kinerja
debitur. Perseroan juga membangun jaringan yang kuat dengan berbagai mitra strategis, terutama
terhadap produsen dan penyedia alat-alat berat, truck, dan barang atau unit terkait, sebagai upaya
untuk memonitor kinerja debitur agar dapat menjaga portofolio pembiayaan tetap sehat dan
berkelanjutan
Perkembangan pendapatan Perseroan banyak dipengaruhi oleh faktor dari luar, diantaranya
perkembangan usaha sektor pertambangan (batubara, nikel, timah) dan perkebunan (khususnya
kelapa sawit), infrastruktur ataupun fluktuasi harga komoditas mempunyai korelasi yang erat dengan
kebutuhan dan permintaan terhadap pengadaan alat-alat berat disamping faktor lainnya seperti tingkat
suku bunga yang berfluktuasi dan kondisi ekonomi.
2.1.1 Pendapatan Sewa Pembiayaan
Pendapatan sewa pembiayaan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
yang berjumlah Rp694.109 juta mengalami kenaikan sebesar Rp85.467 juta atau 14 % dibandingkan
posisi tanggal 31 Desember 2023 yang berjumlah Rp608.642 juta. Hal ini selaras dengan meningkatnya
jumlah penyaluran sewa pembiayaan sebesar 24% di tahun 2024 dibandingkan dengan tahun
sebelumnya. Kenaikan Pendapatan ini juga merupakan hasil upaya Perseroan dalam diversifikasi
portofolio dengan meningkatkan jumlah pembiayaan di luar sektor alat berat batubara seperti truk dan
alat berat bauksit, nikel, sand dan stone quarry tanpa mengurangi nilai porsi pembiayaan dari sektor
alat berat batubara itu sendiri. Di samping itu, Perseroan juga melakukan inisiatif untuk melakukan
pembiayaan bersama dengan lembaga bank sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kapabilitas
Perseroan dalam penetrasi pasar dan pelanggan. Upaya-upaya tersebut dilakukan untuk menjaga
pertumbuhan pendapatan Perseroan agar tetap dapat optimal dan berkelanjutan ke depannya.
2.1.2 Pendapatan Pembiayaan Konsumen
Pendapatan pembiayaan konsumen Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 yang berjumlah Rp100.242 juta mengalami kenaikan sebesar Rp32.943 juta atau 49%
dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2023 yang berjumlah Rp67.299 juta. Hal ini disebabkan oleh
meningkatnya jumlah penyaluran pembiayaan konsumen yang signifikan sebesar 66% dibandingkan
dengan tahun sebelumnya dan adanya peningkatan pembiayaan di sektor transport dan logistic yang
juga sebagai salah satu upaya Perseroan untuk diversifikasi portofolio agar pertumbuhan tetap dapat
optimal dan berkelanjutan ke depannya.
2.1.3 Pendapatan Pembiayaan Modal Usaha
Pendapatan pembiayaan modal usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 yang berjumlah Rp18 juta mengalami kenaikan sebesar Rp18 juta atau 100%
dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2023 dimana Perseroan tidak mencatatkan pendapatan
pembiayaan modal usaha. Peningkatan ini telah sesuai dengan strategi Perseroan serta upaya
diversifikasi portofolio pembiayaan Perseroan untuk meningkatkan pembiayaan produktif modal kerja
sektor UMKM. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga pertumbuhan pendapatan Perseroan agar
tetap dapat optimal dan berkelanjutan kedepannya.
2.1.4 Pendapatan Anjak Piutang
Pendapatan pembiayaan anjak piutang Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 yang berjumlah Rp19.845 juta mengalami kenaikan sebesar Rp4.844 juta atau 32%
dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2023 yang berjumlah Rp15.001 juta. Peningkatan ini telah
sesuai dengan strategi Perseroan serta upaya diversifikasi portofolio pembiayaan Perseroan diluar
pembiayaan produktif modal kerja sektor pertambangan, yakni meningkatkan pembiayaan produktif
modal kerja sektor UMKM, agro dan transportasi dan logistik. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga
pertumbuhan pendapatan Perseroan agar tetap dapat optimal dan berkelanjutan kedepannya.
42
Page 67
2.1.5 Pendapatan Bunga dan Lain-Lain
Pendapatan bunga dan lain-lain Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
yang berjumlah Rp21.379 juta mengalami penurunan sebesar Rp2.182 juta atau 9.26% dibandingkan
posisi tanggal 31 Desember 2023 yang berjumlah Rp23.561 juta. Hal ini sebagian besar disebabkan
oleh menurunnya jumlah penerimaan dari denda penalti dari pelanggan yang berhasil didapatkan serta
rata-rata saldo rekening giro yang menurun sehingga pendapatan bunga menurun selama tahun 2024
dibandingkan dengan tahun 2023.
2.1.6 (Rugi)/Penghasilan Komprehensif Lain Tahun Berjalan, Setelah Pajak
Rugi komprehensif lain tahun berjalan, setelah Pajak Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 yang berjumlah Rp2.805 juta mengalami penurunan sebesar Rp5.705 juta
atau 196,72% dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2023 yang mencatat Penghasilan
Komprehensif Lain tahun berjalan, setelah pajak sebesar Rp2.900 juta. Hal ini disebabkan oleh
pengukuran kembali nilai imbalan pasca kerja serta lindung arus kas sesuai dengan asumsi, kondisi
aktual dan harga pasar yang relevan pada posisi 31 Desember 2024.
2.1.7 Jumlah Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 yang berjumlah Rp213.146 juta mengalami kenaikan sebesar Rp44.822 juta atau
26,6% dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2023 yang berjumlah Rp168.324 juta. Secara
keseluruhan walaupun terdapat penurunan penghasilan komprehensif tahun berjalan, Perseoran tetap
membukukan kenaikan yang cukup signifikan dimana hal ini disebabkan oleh kenaikan laba tahun
berjalan Perseroan.
2.2 Beban
(dalam jutaan Rupiah)
Uraian 31 Desember
%
2024 2023
Beban bunga dan keuangan 352.740 313,901 12
Beban usaha 150.430 132,006 14
Penyisihan kerugian penurunan nilai 61.283 53,643 14
Beban pajak final 852 3,263 (74)
Jumlah Beban 565.305 502.813 12
2.2.1 Beban Bunga dan Keuangan
Beban bunga dan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
yang berjumlah Rp352.740 juta mengalami kenaikan sebesar Rp38.839 juta atau 12,37% dibandingkan
posisi tanggal 31 Desember 2023 yang berjumlah Rp313.901 juta. Hal ini disebabkan oleh kenaikan
penarikan pinjaman baru Perseroan dalam memenuhi kebutuhan dana untuk penyaluran pembiayaan
baru selama tahun 2024 yang meningkat sebesar 22% secara keseluruhan jika dibandingkan dengan
tahun 2023. Perseroan juga terus menjaga dan mengelola tingkat suku bunga dari penarikan pinjaman
baru dan penerbitan surat berharga tersebut agar tetap kompetitif sehingga beban bunga tetap efisien
dan minimum dan mendorong pertumbuhan laba bersih Perseroan kedepannya.
2.2.2 Beban Usaha
Beban usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang berjumlah
Rp150.430 juta mengalami kenaikan sebesar Rp18.424 juta atau 13,96% dibandingkan posisi tanggal
31 Desember 2023 yang berjumlah Rp132.006 juta. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan serta aktivitas
operasional yang meningkat guna mendukung peningkatan jumlah penyaluran pembiayaan serta
aktivitas cabang operasional yang baru selama tahun 2024. Selain itu, Perseroan terus dengan
seksama memonitor efisiensi dan efektivitas dari seluruh aktivitas operasional agar tetap dapat optimal
dalam mendorong pertumbuhan laba bersih Perseroan kedepannya.
43
Page 68
2.2.3 Penyisihan Kerugian Penurunan Nilai
Penyisihan kerugian penurunan nilai sewa pembiayaan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 yang berjumlah Rp61.283 juta mengalami kenaikan sebesar Rp7.640 juta
atau 14,24% dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2023 yang berjumlah Rp53.643 juta. Hal ini
disebabkan oleh kebutuhan pencadangan kerugian penurunan nilai yang disesuaikan dengan
meningkatnya jumlah pembiayaan outstanding pada akhir tahun 2024 serta dalam rangka memitigasi
risiko kredit yang mungkin terjadi di masa depan. Penambahan penyisihan kerugian penurunan nilai ini
dirasa telah cukup dan sesuai dengan strategi Perseroan untuk mendorong keberlanjutan pertumbuhan
aset kedepannya.
2.2.4 Beban Pajak Final
Beban pajak final Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang
berjumlah Rp852 juta mengalami penurunan sebesar Rp2.441 juta atau 73,89% dibandingkan posisi
tanggal 31 Desember 2023 yang berjumlah Rp3.263 juta. Hal ini disebabkan oleh menurunnya
pendapatan bunga Perseroan dikarenakan rata-rata saldo rekening giro yang menurun.
2.3 Laba Bersih
(dalam jutaan Rupiah)
Uraian 31 Desember
%
2024 2023
Pendapatan 835.593 714.503 17
Laba sebelum pajak penghasilan 270.288 211.690 28
Beban pajak penghasilan (54.337) (46.266) 17
Laba tahun berjalan 215.951 165.424 31
Laba bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang berjumlah
Rp215.951 juta mengalami kenaikan sebesar Rp50.527 juta atau 30,54% dibandingkan posisi tanggal
31 Desember 2023 yang berjumlah Rp165.424 juta. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya kinerja
Perseroan terutama dari pendapatan pembiayaan selaras dengan kenaikan penyaluran pembiayaan
baru truk, alat berat maupun modal kerja. Kenaikan pendapatan dengan penyaluran pembiayan baru
ini selaras dengan strategi diversifikasi portofolio Perseroan sehingga mendukung pertumbuhan yang
optimal dan berkelanjutan. Selain itu optimalisasi beban bunga dan keuangan juga dilakukan melalui
penarikan fasilitas pinjaman dengan bunga yang kompetitif serta menyesuaikan tenor pinjaman dengan
tenor pembiayaan kepada pelanggan.
3. Operasi per Segmen
3.1 Segmen Operasi Berdasarkan Produk Usaha
Segmen operasi Perseroan dibagi berdasarkan produk usaha, sebagai berikut: sewa pembiayaan,
pembiayaan konsumen, pembiayaan modal usaha, anjak piutang dan pendapatan bunga dan lain-lain.
3.1.1 Segmen Informasi Pendapatan Berdasarkan Produk Usaha
Segmen informasi pendapatan Perseroan berdasarkan produk usaha adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Pendapatan 31 Desember
2024 2023
Sewa pembiayaan 694.109 608,642
Pembiayaan konsumen 100.242 67,299
Pembiayaan modal kerja 18 -
Tagihan anjak piutang 19.845 15,001
Pendapatan bunga dan lain – lain 21.379 23,561
Jumlah Pendapatan 835.593 714,503
Pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang berjumlah
Rp835.593 juta mengalami kenaikan sebesar Rp121.090 juta atau 16.95% dibandingkan posisi tanggal
31 Desember 2023 yang berjumlah Rp714.503 juta. Hal ini selaras dengan kenaikan penyaluran
44
Page 69
pembiayaan perseoran, dimana kenaikan ini didominasi oleh peningkatan pembiayaan konsumen
untuk pembiayaan truk di sektor transportasi dan logistik.
Pendapatan sewa pembiayaan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
yang berjumlah Rp694.109 juta mengalami kenaikan sebesar Rp85.467 juta atau 14 % dibandingkan
posisi tanggal 31 Desember 2023 yang berjumlah Rp608.642 juta. Hal ini selaras dengan meningkatnya
jumlah penyaluran sewa pembiayaan sebesar 24% di tahun 2024 dibandingkan dengan tahun
sebelumnya. Kenaikan Pendapatan ini juga merupakan hasil upaya Perseroan dalam diversifikasi
portofolio dengan meningkatkan jumlah pembiayaan di luar sektor alat berat batubara seperti truk dan
alat berat bauksit, nikel, sand dan stone quarry tanpa mengurangi nilai porsi pembiayaan dari sektor
alat berat batubara itu sendiri. Di samping itu, Perseroan juga melakukan inisiatif untuk melakukan
pembiayaan bersama dengan lembaga bank sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kapabilitas
Perseroan dalam penetrasi pasar dan pelanggan. Upaya-upaya tersebut dilakukan untuk menjaga
pertumbuhan pendapatan Perseroan agar tetap dapat optimal dan berkelanjutan ke depannya.
Pendapatan pembiayaan konsumen Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 yang berjumlah Rp100.242 juta mengalami kenaikan sebesar Rp32.943 juta atau 49%
dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2023 yang berjumlah Rp67.299 juta. Hal ini disebabkan oleh
meningkatnya jumlah penyaluran pembiayaan konsumen yang signifikan sebesar 66% dibandingkan
dengan tahun sebelumnya dan adanya peningkatan pembiayaan di sektor transport dan logistic yang
juga sebagai salah satu upaya Perseroan untuk diversifikasi portofolio agar pertumbuhan tetap dapat
optimal dan berkelanjutan ke depannya.
Pendapatan pembiayaan modal usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 yang berjumlah Rp18 juta mengalami kenaikan sebesar Rp18 juta atau 100%
dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2023 dimana Perseroan tidak mencatatkan pendapatan
pembiayaan modal usaha. Peningkatan ini telah sesuai dengan strategi Perseroan serta upaya
diversifikasi portofolio pembiayaan Perseroan untuk meningkatkan pembiayaan produktif modal kerja
sektor UMKM. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga pertumbuhan pendapatan Perseroan agar
tetap dapat optimal dan berkelanjutan kedepannya.
Pendapatan pembiayaan anjak piutang Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 yang berjumlah Rp19.845 juta mengalami kenaikan sebesar Rp4.844 juta atau 32%
dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2023 yang berjumlah Rp15.001 juta. Peningkatan ini telah
sesuai dengan strategi Perseroan serta upaya diversifikasi portofolio pembiayaan Perseroan diluar
pembiayaan produktif modal kerja sektor pertambangan, yakni meningkatkan pembiayaan produktif
modal kerja sektor UMKM, agro dan transportasi dan logistik. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga
pertumbuhan pendapatan Perseroan agar tetap dapat optimal dan berkelanjutan kedepannya.
Pendapatan bunga dan lain-lain Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
yang berjumlah Rp21.379 juta mengalami penurunan sebesar Rp2.182 juta atau 9.26% dibandingkan
posisi tanggal 31 Desember 2023 yang berjumlah Rp23.561 juta. Hal ini sebagian besar disebabkan
oleh menurunnya jumlah penerimaan dari denda penalti dari pelanggan yang berhasil didapatkan serta
rata-rata saldo rekening giro yang menurun sehingga pendapatan bunga menurun selama tahun 2024
dibandingkan dengan tahun 2023.
3.1.2 Segmen Operasi Berdasarkan Geografis
Segmen berdasarkan geografis terdiri dari 17 jaringan pemasaran yang terbagi menjadi 5 area yaitu
DKI Jakarta, Jawa, Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi. Segmen informasi berdasarkan geografis
adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Pendapatan
2024 2023
Area DKI Jakarta 331.767 282.674
Area Kalimantan 213.858 190.205
Area Sumatera 78.384 125.189
Area Jawa 125.887 69.391
Area Sulawesi 71.061 46.809
820.957 714.268
Pendapatan yang tidak dapat dialokasikan 14.636 235
Jumlah pendapatan 835.593 714.503
45
Page 70
4. Analisa Profitabilitas
4.1 Imbal Hasil Ekuitas (ROE) dan Imbal Hasil Investasi (ROA)
(dalam jutaan Rupiah kecuali ROE dan ROA)
31 Desember
Uraian
2024 2023
Laba Tahun Berjalan 215.951 165.424
Laba sebelum pajak penghasilan 270.288 211.690
Ekuitas 1.277.820 1.082.495
Aset 7.236.832 6.110.482
ROE 16,90% 15,28%
ROA 3,81% 3,46%
Imbal hasil ekuitas (ROE) menunjukkan kemampuan Perseroan dalam menghasilkan laba bersih tahun
berjalan dari ekuitas yang ditanamkan, yang diukur dari perbandingan antara laba bersih tahun berjalan
dengan ekuitas. Imbal hasil ekuitas Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar 16,90 % dan 15,28%. Imbal hasil ekuitas ini
menunjukan produktivitas Perseroan yang cukup baik dalam menghasilkan laba bersih tahun berjalan
dari total ekuitas yang dimiliki.
Imbal hasil investasi (ROA) menunjukan kemampuan Perseroan dalam menghasilkan laba sebelum
pajak penghasilan tahun berjalan dari aset yang dimiliki Perseroan, yang diukur dari perbandingan
antara laba sebelum pajak penghasilan tahun berjalan dengan jumlah aset. Imbal hasil investasi
Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing
adalah sebesar 3,81% dan 3,46%.
4.2 Solvabilitas
Solvabilitas adalah kemampuan Perseroan untuk membayar kembali liabilitas pinjaman jangka pendek
maupun jangka panjang yang sudah jatuh tempo. Dalam perhitungan solvabilitas ini dikenal rasio-rasio
keuangan seperti: rasio pinjaman berbunga (kotor) terhadap ekuitas (gearing ratio) dan rasio liabilitas
terhadap jumlah aset (debt to total asset ratio).
Rasio pinjaman berbunga (kotor) terhadap ekuitas (gearing ratio) pada 31 Desember 2024 dan 2023
masing-masing adalah sebesar 4,46 kali dan 4,36 kali. Posisi rasio keuangan sesuai dengan Peraturan
OJK No. 35/POJK.05/2021 yang menyatakan bahwa tingkat kesehatan perusahaan pembiayaan diukur
dengan gearing ratio maksimum sebesar 10 kali dari total modal.
Rasio liabilitas terhadap jumlah aset (debt to total asset ratio) adalah perbandingan antara seluruh
liabilitas dengan jumlah aset. Rasio pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar
0,82 kali dan 0,82 kali.
5. Analisa Likuiditas
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Uraian
2024 2023
Aset 7.236.832 6.110.482
Liabilitas 5.959.012 5.027.987
Rasio likuiditas (x) 1,29x 1,72x
Likuiditas merupakan rasio dari aset yang akan jatuh tempo kurang dari 1 tahun dibagi dengan liabilitas
yang akan jatuh tempo di bawah 1 tahun.
Sumber likuiditas internal Perseroan adalah kas yang diperoleh dari kegiatan operasional, sedangkan
sumber likuiditas eksternal Perseroan meliputi pinjaman jangka pendek dan jangka panjang, baik yang
berasal dari bank ataupun non bank maupun pasar modal. Perseroan berupaya menjaga tingkat
likuiditas Perseroan, termasuk antisipasi untuk perkembangan penyaluran kredit, risiko kredit dari
pelanggan dan mengelola kualitas aset lancar, terutama piutang usaha dalam kondisi baik. Sementara
itu untuk menjaga sumber likuiditas dari pinjaman bank ataupun non bank, Perseroan senantiasa
46
Page 71
menjaga kepercayaan dengan selalu memenuhi kewajiban jatuh tempo tepat waktu dan menjaga rasio
utang berada pada ketentuan pinjaman yang ditetapkan untuk menjamin kelancaran operasional
Perseroan.
Pada tanggal 31 Desember 2024, rasio likuiditas Perseroan adalah sebesar 1,29 kali, turun
dibandingkan dengan posisi tahun 2023 yaitu sebesar 1,72 kali. Walaupun mengalami penurunan
sebesar 0,01 kali, Perseroan secara garis besar mampu mempertahankan tingkat efisiensi didalam
mengelola likuiditas, akan tetapi tetap berada dalam posisi likuid dengan rasio diatas 1 kali, yaitu
kemampuan mempertahankan tingkat likuiditas dalam bentuk kas dibandingkan liabilitas yang segera
jatuh tempo.
Perseroan senantiasa menjaga tingkat kecukupan likuiditas secara baik dan optimal guna mendukung
kelancaran strategi dan kegiatan operasionalnya. Upaya-upaya yang akan dilakukan untuk memenuhi
sumber-sumber likuiditas tersebut sebagai bahan modal kerja Perseroan antara lain efisiensi dan
optimalisasi kas operasional serta dengan mencari fasilitas pinjaman dari bank yang baru bekerjasama
dengan Perseroan dan/atau memperpanjang/meningkatkan plafond fasilitas pinjaman dari bank yang
sudah bekerjasama dengan Perseroan.
Pada tanggal 31 Desember 2024, tidak terdapat sumber likuiditas Perseroan yang material yang belum
digunakan. Sumber-sumber likuiditas Perseroan baik internal maupun eksternal telah digunakan dan
dikelola secara optimal untuk mendukung strategi dan kegiatan operasional Perseroan.
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat indikasi atau kecendurungan yang
diketahui, permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian yang dapat
mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap sumber likuiditas
internal dan eksternal Perseroan.
6. Analisa Arus Kas
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Uraian
2024 2023
Kas bersih untuk aktivitas operasi (1.079.072) (921.344)
Kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi (8.206) (11.814)
Kas bersih diperoleh dari aktivitas pendanaan 954.354 855.329
Kas dan kas di bank pada akhir tahun 211.306 344.293
Arus kas masuk Perseroan yang utama diperoleh dari penerimaan angsuran pelanggan dan
penerimaan fasilitas pinjaman bank. Arus kas keluar Perseroan yang utama adalah untuk membayar
utang kepada pemasok (supplier) dan membayar angsuran pinjaman bank. Sebagai perusahaan
pembiayaan, Perseroan menggunakan arus kas dari aktivitas pendanaan untuk memenuhi kegiatan
operasional utama Perseroan yakni penyaluran pembiayaan baru kepada pelanggan. Dari aktivitas
pembiayaan tersebut, Perseroan mendapatkan penerimaan operasional dari angsuran pelanggan,
yang kemudian akan digunakan untuk membayar kewajiban pinjaman serta kegiatan operasional dan
investasi lainnya seperti biaya operasional, pembayaran utang kepada pemasok, perolehan aset tetap
dan lain-lain.
Pada tanggal 31 Desember 2024, posisi kas dan kas di bank Perseroan adalah Rp211.306 juta
mengalami penurunan sebesar Rp132.987 juta dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2023 yang
berjumlah Rp344.293 juta. Hal ini disebabkan oleh peningkatan jumlah penyaluran pembiayaan baru
yang dilakukan Perseroan di tahun 2024 dibandingkan dengan tahun 2023, penggunaan saldo kas
bank yang lebih maksimal dan penyesuaian kebutuhan saldo awal tahun dalam menjalankan kegiatan
operasinal.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi adalah (Rp1.079.072 juta) mengalami penurunan
sebesar (Rp157.728 juta) dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2023 yang berjumlah (Rp921.344)
juta. Hal ini disebabkan oleh peningkatan jumlah penyaluran pembiayaan baru yang signifikan
dilakukan Perseroan di tahun 2024 dibandingkan dengan tahun 2023.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah (Rp8.206 juta) mengalami penurunan
sebesar (Rp3.608 juta) dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2023 yang berjumlah (Rp 11.814)
47
Page 72
juta. Hal ini disebabkan oleh penyesuaian atas kebutuhan akuisisi aset tetap pada tahun 2024 sesuai
dengan strategi Perseroan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Arus kas yang diperoleh dari aktivitas pendanaan adalah Rp954.354 mengalami kenaikan sebesar
Rp99.025 juta dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2023 yang berjumlah Rp855.329 juta. Hal ini
disebabkan oleh usaha Perseroan dalam memenuhi penyaluran pembiayaan baru selama tahun 2024
jika dibandingkan dengan tahun 2023.
Perseroan menggunakan penerimaan arus kas dari aktivitas pendanaan dari fasilitas pinjaman atau
obligasi untuk mendukung penyaluran pembiayaan baru sebagai aktivitas operasional Perseroan. Atas
penyaluran pembiayaan tersebut, Perseroan menerima arus kas operasional dari pelanggan.
Penerimaan tersebut digunakan Perseroan untuk melunasi pinjaman dari fasilitas pinjaman ataupun
obligasi yang telah ditarik sebelumnya beserta bunga yang timbul, pembayaran biaya operasional
Perseroan.
7. Pembatasan Pengalihan Dana
Tidak terdapat pembatasan pengalihan dana yang terjadi di Perseroan. Perseroan juga merupakan
single entity dan tidak memilki perusahaan anak.
8. Pembelian Barang Modal
Pembelian barang modal merupakan pengeluaran biaya yang digunakan untuk membeli aset-aset
Perseroan, berupa prasarana, peralatan kantor, kendaraan bermotor, perabotan kantor, pembelian
perangkat keras atau perangkat lunak untuk pengembangan jaringan yang berbasis teknologi informasi
dan kebutuhan barang modal lainnya untuk mendukung usaha Perseroan. Pembelian barang modal
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 secara berturut-turut
adalah sebesar Rp9.023 juta dan Rp11.814 juta. Kenaikan pembelian barang modal di tahun 2024
dibandingkan dengan tahun 2023 disebabkan oleh akusisi properti bangunan untuk kantor pemasaran,
kendaraan operasional, peralatan serta perabotan kantor Perseroan.
Rencana pembelian barang modal, merupakan investasi yang akan dilakukan Perseroan secara
bertahap dan berkelanjutan dimasa yang akan datang, yang difokuskan untuk meperkuat jaringan
pemasaran sehingga mampu menjangkau wilayah dan pelanggan yang berpotensi menjadi pengguna
jasa Perseroan, serta menunjang kinerja operasional Perseroan secara keseluruhan untuk mencapai
target yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dalam hal pembelian barang modal ini, Perseroan telah mengukur maksud dan tujuan secara baik,
sehingga Perseroan berkeyakinan tidak akan muncul masalah yang berdampak signifikan dalam
rangka membeli barang modal ini.
Perseroan menggunakan dana dari aktivitas operasional untuk melakukan pengadaan/pembelian
modal barang.
Beberapa pihak terkait dalam pengadaan/pembelian barang modal Perseroan selama tahun 2024
antara lain PT. Astra International Tbk. - Toyota Sales Operation, PT. Buana Tekno Solusindo, dan
PT. Urban Corporatama.
Dampak positif yang dirasakan oleh Perseroan dalam rangka pembelian barang modal ini adalah
Perseroan dapat mengoptimalkan sumber daya serta asetnya menjadi lebih baik, efektif dan efisien.
Perseroan tidak memiliki komitmen investasi dengan pihak ketiga maupun pihak berelasi terkait
investasi barang modal yang material untuk tahun-tahun mendatang.
9. Analisa Risiko Fluktuasi Kurs Mata Uang Asing
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Uraian
2024 2023
Aset mata uang asing 501 1.536
Liabilitas mata uang asing 351 1.375
Jumlah aset/(liabilitas) mata uang asing - bersih 150 161
48
Page 73
Jumlah aset/(liabilitas) mata uang asing - bersih yang dimiliki oleh Perseroan pada tanggal
31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar Dolar AS$ 150 ribu dan Dolar AS$ 161
ribu.
Dalam hal pinjaman mata uang asing, Perseroan telah menerapkan instrumen lindung nilai melalui
transaksi cross currency swap untuk memitigasi risiko volatilitas nilai tukar atas pinjaman dalam mata
uang asing.
10. Kejadian atau Transaksi yang Tidak Normal atau Perubahan Penting Dalam Ekonomi
Tidak ada kejadian atau transaksi yang tidak normal atau perubahan penting dalam ekonomi untuk
tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023.
11. Kebijakan Pemerintah yang Berdampak Langsung maupun Tidak Langsung Terhadap
Kegiatan Usaha dan Investasi
Kebijakan Pemerintah yang berdampak langsung terhadap kinerja Perusahaan saat ini meliputi
peraturan terkait Pelindungan Data Pribadi (PDP) dan Penguatan Pengawasan Sektor Keuangan
(P2SK). Peraturan PDP mewajibkan perusahaan untuk meningkatkan keamanan data debitur, yang
mengharuskan pengelolaan data dilakukan dengan lebih terstruktur dan sesuai dengan regulasi. Untuk
mematuhi kebijakan ini, perusahaan melakukan investasi dalam teknologi keamanan data dan
menerapkan prosedur akses data yang lebih ketat, agar proses bisnis tetap dapat berjalan secara
efektif seiring dengan menjaga kepatuhan terhadap regulasi.
P2SK bertujuan memperkuat stabilitas dan integritas sektor keuangan melalui pengawasan yang
terintegrasi, peningkatan perlindungan konsumen, dan manajemen risiko yang lebih efektif.
Perusahaan merespons dengan memperkuat sistem pengawasan internal dan memastikan
transparansi pada produk dan layanan yang ditawarkan kepada debitur serta memastikan integritas
dalam proses penagihan yang dilakukan terhadap debitur, sehingga kepatuhan terhadap regulasi serta
perlindungan terhadap konsumen dapat terus terjaga.
12. Pengungkapan Komponen Penting dari Pendapatan atau Beban Lainnya
Pendapatan lainnya untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 yaitu sebesar Rp21.379 juta
turun sebesar Rp2.182 juta atau sebesar 9,26% dari tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023
yaitu sebesar Rp23.561 juta. Komponen terbesar pendapatan lainnya tahun 2024 yaitu pendapatan
pendapatan penalty dan administrasi yaitu sebesar Rp16.351 juta atau sebesar 76,48% serta
pendapatan bunga bank sebesar Rp5.028 juta atau sebesar 23,52%.
Beban lainnya untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 yaitu sebesar Rp3.045 juta naik
sebesar Rp373 juta atau sebesar 13,96% dari tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 yaitu
sebesar Rp2.672 juta. Komponen terbesar beban lainnya tahun 2024 yaitu beban entertainment dan
representasi yaitu sebesar Rp1.902 juta atau sebesar 62,42% yang digunakan untuk mendapatkan,
menagih dan memelihara penghasilan Perseroan.
13. Analisa Peningkatan Material dari Penjualan/Penyaluran Pembiayaan Baru, Pendapatan dan
Laba Bersih
Secara keseluruhan penjualan/penyaluran pembiayaan baru Perseroan untuk tahun yang berakhir
pada 31 Desember 2024 mencapai Rp7.578.606 juta naik sebesar Rp1.491.125 juta atau sebesar
24,49% dari tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 yaitu sebesar Rp6.087.481 juta. Hal tersebut
utamanya dikarenakan kenaikan penjualan/penyaluran pembiayaan baru dari sewa pembiayaan dan
pembiayaan konsumen masing-masing sebesar Rp5.203.611 juta dan Rp783.060 juta. Peningkatan ini
didominasi oleh kenaikan piutang pembiayaan kepada pelanggan terutama di pembiayaan truk. Hal ini
juga sejalan dengan strategi Perseroan untuk melakukan diversifikasi portofolio guna menjamin
keberlanjutan pertumbuhan aset Perseroan di masa mendatang.
Kontribusi terbesar pendapatan Perseroan berasal dari sewa pembiayaan (finance lease). Porsi
pendapatan dari sewa pembiayaan mencapai 83,07% dari seluruh pendapatan untuk tahun yang
berakhir 31 Desember 2024 dan sebesar 85,18% dari seluruh pendapatan untuk tahun yang berakhir
31 Desember 2023. Selain pendapatan sewa pembiayan, sumber pendapatan Perseroan berasal dari
49
Page 74
pendapatan pembiayaan konsumen, pembiayaan modal usaha, pembiayaan anjak piutang serta
pendapatan bunga dan lain-lainnya. Jumlah pendapatan selain pendapatan dari sewa pembiayaan
sebesar Rp141.484 juta di tahun 2024, mengalami kenaikan sebesar Rp35.623 juta dibanding tahun
2023 sebesar Rp105.861 juta.
Pendapatan sewa pembiayaan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
yang berjumlah Rp694.109 juta mengalami kenaikan sebesar Rp85.467 juta atau 14 % dibandingkan
posisi tanggal 31 Desember 2023 yang berjumlah Rp608.642 juta. Hal ini selaras dengan meningkatnya
jumlah penyaluran sewa pembiayaan sebesar 24% di tahun 2024 dibandingkan dengan tahun
sebelumnya. Kenaikan Pendapatan ini juga merupakan hasil upaya Perseroan dalam diversifikasi
portofolio dengan meningkatkan jumlah pembiayaan di luar sektor alat berat batubara seperti truk dan
alat berat bauksit, nikel, sand dan stone quarry tanpa mengurangi nilai porsi pembiayaan dari sektor
alat berat batubara itu sendiri. Di samping itu, Perseroan juga melakukan inisiatif untuk melakukan
pembiayaan bersama dengan lembaga bank sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kapabilitas
Perseroan dalam penetrasi pasar dan pelanggan. Upaya-upaya tersebut dilakukan untuk menjaga
pertumbuhan pendapatan Perseroan agar tetap dapat optimal dan berkelanjutan ke depannya.
Pendapatan pembiayaan konsumen Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 yang berjumlah Rp100.242 juta mengalami kenaikan sebesar Rp32.943 juta atau 49%
dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2023 yang berjumlah Rp67.299 juta. Hal ini disebabkan oleh
meningkatnya jumlah penyaluran pembiayaan konsumen yang signifikan sebesar 66% dibandingkan
dengan tahun sebelumnya dan adanya peningkatan pembiayaan di sektor transport dan logistic yang
juga sebagai salah satu upaya Perseroan untuk diversifikasi portofolio agar pertumbuhan tetap dapat
optimal dan berkelanjutan ke depannya.
Laba bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang berjumlah
Rp215.951 juta mengalami kenaikan sebesar Rp50.527 juta atau 30,54% dibandingkan posisi tanggal
31 Desember 2023 yang berjumlah Rp165.424 juta. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya kinerja
Perseroan terutama dari pendapatan pembiayaan selaras dengan kenaikan penyaluran pembiayaan
baru truk, alat berat maupun modal kerja. Kenaikan pendapatan dengan penyaluran pembiayan baru
ini selaras dengan strategi Perseroan untuk diversifikasi portofolio sehingga mendukung pertumbuhan
yang optimal dan berkelanjutan. Selain itu optimalisasi beban bunga dan keuangan juga dilakukan
melalui penarikan fasilitas pinjaman dengan bunga yang kompetitif serta menyesuaikan tenor pinjaman
dengan tenor pembiayaan kepada pelanggan.
14. Analisa Jumlah Pinjaman yang Masih Terutang
Hingga tahun 2024 pinjaman yang masih terutang adalah sebesar Rp5.694.918 juta, meningkat
sebesar Rp979.343 juta atau sebesar 20.77% dari tahun 2023 yaitu sebesar Rp4.715.575 juta . Hal
tersebut dikarenakan pada tahun 2024 Perseroan melakukan 1 pinjaman lebih besar daripada
pelunasan kepada lembaga keuangan bank maupun bukan bank. Pinjaman tersebut akan jatuh tempo
pada tahun 2025 sebesar Rp2.925.992 juta dan diatas tahun 2025 sebesar Rp2.768.926 juta.
Perseroan tidak pernah gagal bayar atau terlambat melakukan pembayaran pokok maupun bunga
pinjaman. Perseroan tidak memiliki kebutuhan pinjaman musiman. Perseroan senantiasa menjaga
rasio utang berada pada ketentuan pinjaman yang ditetapkan.
15. Investasi Barang Modal yang Dikeluarkan dalam rangka Pemenuhan Regulasi dan Isu
Lingkungan Hidup
Tidak terdapat investasi barang modal yang dikeluarkan dalam rangka pemenuhan regulasi dan isu
lingkungan hidup selama tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023.
50
Page 75
VI. FAKTOR RISIO
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari risiko yang mungkin dapat mempengaruhi
kelangsungan usaha dan kondisi keuangan Perseroan. Risiko-risiko tersebut secara umum telah
disusun berdasarkan dampaknya dan dapat dikelompokan sebagai berikut:
a. Risiko Utama Yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha
Perseroan
Risiko Kredit
Risiko Kredit terjadi akibat kegagalan debitur dalam memenuhi kewajibannya dalam melunasi kredit
kepada Perseroan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Dalam mengendalikan risiko
kredit Perseroan melakukan mitigasi sebagai berikut:
1) Perseroan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan melalui
optimalisasi penggunaan SLIK-OJK, penggunaan sistem grading debitur, dan penggunaan
sensitivity analysis yang mempertimbangkan volatilitas faktor makro ekonomi untuk memastikan
dan menjaga kualitas kredit debitur;
2) Peran aktif Komite Kredit dalam melakukan evaluasi dan penilaian atas setiap pengajuan
pembiayaan sehingga dapat diperoleh pandangan yang komprehensif dan menyeluruh atas
penyaluran pembiayaan;
3) Mekanisme dalam pemenuhan jaminan, ketentuan, syarat dan pra-syarat serta janji-janji
(covenants) yang harus dipenuhi oleh peminjam yang dievaluasi secara berkala oleh Perseroan;
dan
4) Melakukan pemantauan terhadap portofolio pembiayaan dan melakukan stress testing secara
berkala.
b. Risiko Kegagalan Perseroan Memenuhi Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku
Dalam Industrinya Yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung
Yang Dapat Mempengaruhi Hasil Usaha Dan Kondisi Keuangan Perseroan
i. Risiko Pasar
Risiko akibat adanya perubahan secara keseluruhan kondisi pasar. Kondisi pasar yang
dimaksud antara lain suku bunga, nilai tukar, harga komoditas, dan lainnya. Perseroan
melakukan serangkaian langkah pengendalian risiko pasar, meliputi:
1) Perseroan melakukan lindung nilai (hedging);
2) Melakukan pemantauan perubahan kondisi pasar baik secara ekonomi nasional maupun
industri secara berkala;
3) Melakukan stress testing untuk melihat pengaruh perubahan kondisi pasar terhadap kinerja
Perseroan; dan
4) Perseroan selalu melakukan diversifikasi terhadap portofolio pembiayaan maupun
portofolio pendanaan.
ii. Risiko Persaingan
Risiko persaingan terjadi akibat meningkatnya kompetisi di industri pembiayaan alat berat yang
disebabkan oleh fluktuasi harga komoditas, strategi agresif dari pesaing, serta masuknya
produk impor dengan harga lebih kompetitif. Persaingan yang semakin ketat ini berisiko
mempersempit pangsa pasar dan meningkatkan tekanan terhadap margin keuntungan
Perseroan, terutama jika terjadi perang tarif antar pelaku industri. Dalam menghadapi risiko
persaingan, Perseroan menerapkan serangkaian langkah mitigasi, meliputi:
1) Menyesuaikan paket produk pembiayaan sesuai dengan kebutuhan pasar guna
meningkatkan daya tarik layanan dan mempertahankan loyalitas pelanggan;
2) Melakukan diversifikasi bisnis ke sektor baru seperti trucking dan productive financing, untuk
memperluas pangsa pasar dan mengurangi ketergantungan terhadap sektor tertentu; serta
51
Page 76
3) Mengembangkan strategi pemasaran dan kerja sama dengan mitra strategis guna
memperkuat posisi Perseroan dalam industri pembiayaan dan meningkatkan daya saing di
pasar.
iii. Risiko Likuiditas
Risiko Likuiditas terjadi akibat ketidakmampuan Perseroan dalam memenuhi liabilitas yang
jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/atau asset likuid yang dapat dengan mudah
dikonversi menjadi kas, tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan Perseroan.
Perseroan melakukan serangkaian langkah pengendalian risiko likuiditas, meliputi:
1) Melakukan pemantauan berkala terkait dengan angsuran yang dibayarkan oleh debitur
untuk menjaga ketersediaan arus kas;
2) Melakukan pemantauan berkala terkait dengan rasio likuiditas, seperti current ratio dan
cash ratio pada tingkat yang sudah disetujui oleh Direksi; dan
3) Penerapan Asset Liability Management (ALM).
iv. Risiko Operasional
Risiko Operasional terjadi akibat ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya proses internal,
kesalaham manusia, kegagalan sistem, dan/atau kejadian eksternal yang mempengaruhi
operasioanl Perseroan. Risiko Operasional dapat meningkat antara lain karena adanya
serangan cyber terhadap sistem teknologi, kurangnya kuantitas dan kualitas sumber daya
manusia, dan adanya gangguan eksternal/bencana. Dalam mengendalikan risiko operasional,
Perseroan telah melakukan mitigasi sebagai berikut:
1) Memastikan penerapan security information system sesuai dengan standar ISO 27001;
2) Melakukan evaluasi terkait kuantitas sumber daya manusia;
3) Memberikan pelatihan secara berkala sesuai dengan posisi dan jabatan karyawan;
4) Menerapkan Business Continuity Management (BCM) untuk memastikan kegiatan
operasional Perseroan pada saat terjadi bencana; dan
5) Perseroan sudah melakukan pengujian terhadap cyber security untuk memastikan
keamanan data dan jaringan dalam aktivitas usaha Perseroan, melalui vulnerability
assessment, network mapper, dan penetration test.
v. Risiko Strategis
Risiko Strategis terjadi akibat ketidaktepatan dalam pengambilan dan/atau pelaksanaan suatu
keputusan stategis serta kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis. Dalam
mengendalikan risiko strategis, Perseroan telah melakukan mitigasi sebagai berikut:
1) Penyusunan rencana strategis Perseroan sebagai tahapan mewujudkan fungsi Perseroan
yang tertuang dalam Rencana Bisnis tahunan Perseroan;
2) Perseroan secara berkala telah melakukan peninjauan terkait rencana strategis Perseroan;
dan
3) Melaksanakan rapat Direksi dan rapat Dewan Komisaris secara berkala dalam membahas
kondisi Perseroan dan langkah strategis yang harus dilakukan; dan
4) Memantau profil risiko Perseroan secara reguler guna mendukung rencana strategis
Perseroan serta memastikan pengambilan keputusan didasarkan pada evaluasi risiko
yang komprehensif.
vi. Risiko Hukum
Risiko Hukum terjadi akibat adanya tuntutan hukum dan/atau kelemahan aspek hukum. Dalam
menghadapi risiko hukum, Perseroan telah melakukan mitigasi sebagai berikut:
1) Menerapkan legal governance, memastikan terdapat legal consistency pada setiap
kegiatan usaha Perseroan, dan memastikan adanya legal completeness;
2) Melakukan assessment terhadap seluruh potensi kerugian yang disebabkan apabila
adanya tuntutan hukum; dan
3) Perseroan telah menetapkan mekanisme komunikasi yang efektif dengan bagian hukum
atau fungsi terkait atas permasalahan hukum yang sedang dihadapi.
52
Page 77
vii. Risiko Kepatuhan
Risiko Kepatuhan terjadi akibat Perseroan tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan
peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku. Dalam menghadapi risiko
kepatuhan, Perseroan melakukan serangkaian langkah pengendalian risiko kepatuhan,
meliputi:
1) Membentuk fungsi kepatuhan yang bertugas untuk memastikan bahwa kebijakan,
ketentuan, sistem, dan prosedur, serta kegiatan usaha yang dilakukan oleh Perseroan
telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
2) Memastikan kepatuhan Perseroan atas komitmen yang dibuat oleh Perseroan kepada
Regulator telah terimplementasi;
3) Perseroan telah memiliki suatu sistem yang dapat memastikan pemenuhan atas
kewajiban Perseroan kepada Regulator sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku; dan
4) Melaksanakan audit internal secara berkala oleh fungsi terkait untuk mengidentifikasi dan
memastikan efektivitas pelaksanaan internal control, serta memastikan bahwa seluruh
aktivitas operasional Perseroan telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan
selaras dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
viii. Risiko Reputasi
Risiko Reputasi terjadi akibat menurunnya tingkat kepercayaan pemangku kepentingan
(stakeholder) yang bersumber dari persepsi negative terhadap Perseroan. Dalam menghadapi
risiko reputasi Perseroan melakukan serangkaian langkah pengendalian risiko reputasi,
meliputi:
1) Perseroan telah memiliki Fungsi Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen
untuk membantu memberikan respon yang cepat dan efektif terhadap keluhan dan
permasalahan yang dihadapi oleh debitur sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Perseroan juga memperkuat prosedur dan ketentuan komunikasi dengan pihak eksternal
dalam rangka menjaga reputasi Perseroan;
2) Menerapkan budaya dan nilai-nilai Perseroan dalam aktivitas sehari-hari dalam rangka
membangun dan menjaga reputasi Perseroan; dan
3) Meningkatkan perlindungan data konsumen dengan melakukan awareness tentang
pentingnya perlindungan data pribadi serta memperkuat sistem keamanan teknologi yang
digunakan Perseroan, guna menjaga integritas dan reputasi Perseroan tetap terjaga
dengan baik.
ix. Risiko Investasi atau Aksi Korporasi
Risiko investasi atau aksi korporasi terjadi akibat ketidakpastian dalam realisasi manfaat
investasi yang dilakukan oleh Perseroan. Investasi yang tidak optimal dapat berdampak pada
efisiensi operasional dan kinerja keuangan jangka panjang, terutama jika tidak disertai dengan
analisis yang komprehensif terhadap biaya dan potensi imbal hasil. Biaya investasi dapat timbul
dalam bentuk ekspansi jaringan operasional melalui pembukaan cabang baru sebagai salah
satu implementasi dari strategi diversifikasi portofolio, serta pengembangan infrastruktur
teknologi untuk meningkatkan efisiensi layanan. Dalam menghadapi risiko investasi atau aksi
korporasi, Perseroan menerapkan serangkaian langkah mitigasi, meliputi:
1) Melakukan studi kelayakan dan analisa risiko secara menyeluruh sebelum mengambil
keputusan investasi atau aksi korporasi guna memastikan manfaat jangka panjang yang
optimal;
2) Menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap keputusan investasi dengan
menyesuaikan strategi berdasarkan kondisi pasar dan tren industri; serta
3) Melakukan evaluasi terhadap hasil investasi guna meningkatkan ketepatan pengambilan
keputusan dan memastikan investasi yang dilakukan sesuai dengan strategi pertumbuhan
Perseroan
53
Page 78
x. Risiko Perubahan Teknologi
Perkembangan teknologi yang semakin pesat, baik dalam sistem layanan digital, maupun
otomasi proses bisnis, mendorong Perseroan untuk terus beradaptasi agar tetap kompetitif di
industri pembiayaan. Penerapan teknologi yang tidak diperbarui dapat berdampak pada
efisiensi operasional serta kecepatan layanan, yang pada akhirnya dapat menghambat daya
saing Perseroan dibandingkan dengan kompetitor yang telah mengadopsi teknologi yang lebih
mutakhir. Dalam menghadapi risiko perkembangan teknologi, Perseroan menerapkan
serangkaian langkah mitigasi, meliputi:
1) Melakukan investasi pada sistem digitalisasi dan otomasi proses untuk meningkatkan
efisiensi operasional serta pengalaman pelanggan;serta
2) Meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia melalui pelatihan teknologi agar dapat
mengoptimalkan penggunaan sistem dan inovasi terbaru di industri pembiayaan.
c. Risiko Umum
i. Risiko Kondisi Perekonomian Secara Makro Atau Global
Fluktuasi kondisi perekonomian global dan domestik dapat memberikan dampak signifikan
terhadap industri pembiayaan. Faktor-faktor seperti perlambatan pertumbuhan ekonomi,
kenaikan suku bunga, volatilitas nilai tukar, serta perubahan harga komoditas dapat
mempengaruhi daya beli pelanggan dan permintaan pembiayaan. Selain itu, ketidakstabilan
pasar keuangan juga berisiko mempengaruhi akses pendanaan Perseroan, yang pada
akhirnya dapat berdampak pada kelangsungan operasional dan profitabilitas. Dalam
menghadapi risiko kondisi perekonomian makro dan global, Perseroan menerapkan
serangkaian langkah mitigasi, meliputi:
1. Melakukan pemantauan perubahan kondisi pasar baik secara ekonomi nasional maupun
industri secara berkala;
2. Melakukan stress testing untuk melihat pengaruh perubahan kondisi pasar terhadap
kinerja Perseroan; serta
3. Memastikan struktur pendanaan tetap optimal agar dapat menghadapi volatilitas pasar
dan mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
ii. Risiko Perubahan Kurs Valuta Asing
Fluktuasi nilai tukar mata uang asing dapat berdampak signifikan terhadap kinerja industri
pembiayaan, terutama bagi Perseroan yang memiliki eksposur terhadap pinjaman dalam mata
uang asing. Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing dapat meningkatkan beban
biaya pendanaan serta mempengaruhi daya beli masyarakat, yang pada akhirnya berisiko
menekan pertumbuhan pembiayaan dan kualitas portofolio kredit Perseroan. Dalam
menghadapi risiko ini, Perseroan menerapkan langkah-langkah mitigasi, antara lain:
1. Melakukan lindung nilai (hedging) terhadap eksposur mata uang asing melalui instrumen
keuangan seperti cross currency swap;
2. Menyesuaikan strategi pembiayaan dengan mempertimbangkan faktor nilai tukar untuk
mengurangi dampak volatilitas terhadap biaya operasional; serta
3. Memantau kebijakan ekonomi makro dan pergerakan nilai tukar secara berkala guna
mengantisipasi potensi dampaknya terhadap bisnis Perseroan.
54
Page 79
iii. Risiko Ketentuan Negara Lain Atau Peraturan Internasional
Industri pembiayaan menghadapi tantangan dalam menyesuaikan dengan perubahan
ketentuan di negara lain maupun peraturan internasional yang dapat berdampak pada
operasional dan strategi bisnis Perseroan. Kebijakan suku bunga global, seperti perubahan
suku bunga acuan The Fed, dapat mempengaruhi biaya pendanaan yang berisiko
meningkatkan suku bunga kredit, sehingga berdampak terhadap daya beli nasabah dan
pertumbuhan pembiayaan. Selain itu, regulasi internasional terkait Anti-Pencucian Uang (AML)
dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (CFT) menuntut Perseroan untuk terus memperbarui
kebijakan kepatuhan guna menghindari risiko hukum dan sanksi. Perubahan kebijakan
perdagangan internasional juga dapat berdampak pada sektor yang menjadi target
pembiayaan Perseroan. Untuk mengelola risiko ini, Perseroan menerapkan langkah-langkah
mitigasi sebagai berikut:
1) Memantau perkembangan regulasi global secara berkala guna mengantisipasi potensi
dampaknya terhadap industri pembiayaan dan menyesuaikan strategi bisnis secara
proaktif;
2) Menjalin komunikasi aktif dengan regulator serta asosiasi industri guna memastikan
kepatuhan terhadap kebijakan yang berlaku serta memahami arah perubahan regulasi di
tingkat internasional; serta
3) Menyesuaikan kebijakan internal agar selaras dengan standar internasional.
d. Risiko Investasi Yang Berkaitan Dengan Obligasi
Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi adalah:
I. Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain
disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
II. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga
serta hutang pokok pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk
memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam kontrak Obligasi yang merupakan dampak
dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA FAKTOR RISIKO USAHA DAN
RISIKO UMUM YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN
USAHA TELAH DIUNGKAPKAN DAN DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DARI DAMPAK
MASING-MASING RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERSEROAN DALAM
PROSPEKTUS.
55
Page 80
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
AKUNTAN PUBLIK
Sampai dengan tanggal Pernyataan Pendaftaran ini dinyatakan efektif, manajemen Perseroan
berkeyakinan bahwa tidak ada kejadian dan transaksi penting yang telah terjadi setelah tanggal
Laporan Auditor Independen tanggal 13 Juni 2025 yang dapat berdampak material terhadap posisi
keuangan dan hasil usaha Perseroan.
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 dan 2023 yang terdapat di bagian lain prospektus ini, telah disusun oleh Manajemen
Perseroan sesuai dengan SAK Indonesia. Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun-
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 telah diaudit oleh KAP Rintis, Jumadi,
Rianto & Rekan (firma anggota jaringan global PwC) sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh
IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan kembali tertanggal 13 Juni
2025 yang ditandatangani oleh Ketty (Registrasi Akuntan Publik No. AP 1849).
56
Page 81
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN
USAHA, KECENDERUNGAN, DAN PROSPEK USAHA
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
1. Riwayat Singkat
Umum
Perseroan berkedudukan hukum di Jakarta Selatan adalah suatu Perseroan terbatas yang pertama-
tama didirikan dengan nama PT Sangga Loka Subur berdasarkan Akta Pendirian No. 58 tanggal 25
Agustus 1983 dibuat dihadapan Nyonya Rukmasanti Hardjasatya, S.H., pada waktu itu Notaris di
Jakarta dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan
Surat Keputusan No. C2-423 HT01.01.Th84 tanggal 19 Januari 1984, didaftarkan dalam buku register
di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 697/1984 tanggal 6 Maret 1984, serta diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 38 tanggal 15 Mei 1984 dan Tambahan Berita Negara
Republik Indonesia No. 484 (selanjutnya disebut “Akta Pendirian”).
Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Akta Pendirian telah diubah beberapa kali
dan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan terakhir kali adalah berdasarkan Akta No. 53/2022.
Akta No. 53/2022 memuat perubahan Pasal 3 terkait Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
Perseroan.
Maksud dan tujuan dari Perseroan adalah berusaha dalam bidang perusahaan pembiayaan
konvensional. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan
usaha sebagai berikut:
a. Menjalankan usaha-usaha di bidang Pembiayaan Investasi, yaitu pembiayaan barang modal
beserta jasa yang diperlukan untuk aktivitas usaha/investasi, rehabilitasi, modernisasi, ekspansi
atau relokasi tempat usaha/investasi yang diberikan kepada debitur, yang wajib dilakukan dengan
cara:
1. Sewa Pembiayaan;
2. Jual dan Sewa-Balik;
3. Anjak Piutang Dengan Pemberian Jaminan Dari Penjual Piutang;
4. Anjak Piutang Tanpa Pemberian Jaminan Dari Penjual Piutang;
5. Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran;
6. Pembiayaan Proyek;
7. Pembiayaan Infrastruktur; dan/atau
8. Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa
Keuangan.
b. Menjalankan usaha-usaha dalam bidang Pembiayaan Modal Kerja, yaitu pembiayaan untuk
memenuhi kebutuhan pengeluaran yang habis dalam satu siklus aktivitas usaha debitur, yang wajib
dilakukan dengan cara:
1. Jual dan Sewa-Balik;
2. Anjak Piutang Dengan Pemberian Jaminan Dari Penjual Piutang;
3. Anjak Piutang Tanpa Pemberian Jaminan Dari Penjual Piutang;
4. Fasilitas Modal Usaha; dan/atau
5. Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa
Keuangan.
c. Menjalankan usaha-usaha dalam bidang Pembiayaan Multiguna, yaitu pembiayaan barang
dan/atau jasa yang diperlukan oleh debitur untuk pemakaian/konsumsi dan bukan untuk keperluan
usaha atau aktivitas produktif dalam jangka waktu yang diperjanjikan, yang wajib dilakukan dengan
cara:
57
Page 82
1. Sewa Pembiayaan;
2. Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran;
3. Fasilitas Dana; dan/atau
4. Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa
Keuangan.
d. Kegiatan usaha pembiayaan lain berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.
e. Kegiatan usaha sewa operasi (operating lease) dan/atau kegiatan berbasis imbal jasa sepanjang
tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
Struktur Permodalan Perseroan saat Perseroan Didirikan
Sesuai dengan Akta Notaris Nyonya Rukmasanti Hardjasatya, S.H., pada waktu itu Notaris di Jakarta
No. 58 tanggal 25 Agustus 1983 telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik
Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2-423 HT01.01.Th84 tanggal 19 Januari 1984,
didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 697/1984 tanggal 6
Maret 1984, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 38 tanggal 15 Mei 1984
dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 484 (selanjutnya disebut “Akta Pendirian”),
struktur permodalan Perseroan pada saat pendirian adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp 1.000 per saham
Persentase
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal
(%)
(lembar) (Rp)
Modal Dasar 200 20.000.000
Modal Ditempatkan:
a.Tuan Paul Andrew Lapian BBA 19 1.900.000 47,50
b.Insinyur Subianto 21 2.100.000 52,50
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
40 4.000.000 100,00
Penuh
Jumlah Modal Dalam Portepel 160 16.000.000
Saham-saham yang ditempatkan berdasarkan Akta Pendirian telah disetor penuh secara tunai oleh
masing-masing pemegang saham.
2. Kejadian Penting Yang Mempengaruhi Perkembangan Usaha Perseroan
Tahun Keterangan
1983 Perseroan didirikan dengan nama PT Sangga Loka Subur.
1984 Perseroan berubah nama menjadi PT Surya Artha Nusantara Leasing.
1985 Perseroan mendapatkan izin untuk menjalankan usaha sebagai
perusahaan sewa guna usaha dari Kementerian Keuangan Republik
Indonesia.
1989 Perseroan berubah nama menjadi PT Surya Artha Nusantara Finance.
1990 Perseroan mendapatkan izin sebagai Lembaga Multi Pembiayaan dari
Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
1996 Susunan kepemilikan saham Perseroan menjadi PT Astra Sedaya Finance
(23,77%), PT Sedaya Multi Investama (71,32%), dan Marubeni
Corporation (4,91%).
2005 Perjanjian Joint Venture baru antara PT Astra International Tbk. dengan
Marubeni Corporation
2006 Jumlah saham Marubeni Corporation di Perseroan meningkat menjadi
40% dan Marubeni Corporation menjual dan mengalihkan kepemilikan
saham di Perseroan sebesar 5% kepada PT Marubeni Indonesia.
2008 Perseroan meningkatkan saham sebanyak 100.000.000 saham yang
kesemuanya dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang
saham.
58
Page 83
2011 Perseroan melakukan penerbitan obligasi I dan terdaftar di Bursa Efek
Indonesia dan meningkatkan modal dasar menjadi Rp2.000.000.000.000.
2012 Obligasi SAN Finance II Tahun 2012 dengan Tingkat Bunga Tetap
2013 Obligasi Berkelanjutan Tahap I SAN Finance Tahun 2013 dengan Tingkat
Bunga Tetap.
2014 Obligasi Berkelanjutan Tahap II SAN Finance Tahun 2014 dengan Tingkat
Bunga Tetap.
2015 Obligasi Berkelanjutan Tahap III SAN Finance Tahun 2015 dengan Tingkat
Bunga Tetap.
2016 Obligasi Berkelanjutan II SAN Finance dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap
I Tahun 2016.
2017 Obligasi Berkelanjutan II SAN Finance dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap
II Tahun 2017.
2019 Obligasi Berkelanjutan III SAN Finance dengan Tingkat Bunga Tetap
Tahap I Tahun 2019.
2022 Obligasi Berkelanjutan IV SAN Finance dengan Tingkat Suku Bunga Tetap
Tahap I Tahun 2022.
2023 Obligasi Berkelanjutan IV SAN Finance dengan Tingkat Suku Bunga Tetap
Tahap II Tahun 2023.
2024 Obligasi Berkelanjutan IV SAN Finance dengan Tingkat Suku Bunga Tetap
Tahap III Tahun 2024.
3. Struktur Permodalan dan Susunan Kepemilikan Saham Perseroan
Dalam 2 (dua) tahun terakhir, tidak terdapat perubahan susunan kepemilikan saham Perseroan sampai
dengan Prospektus ini diterbitkan. Berikut adalah susunan kepemilikan saham Perseroan terakhir
berdasarkan Akta No. 17/2011 adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp 1.000 per saham
Persentase
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal
(%)
(lembar) (Rp)
Modal Dasar 2.000.000.000 2.000.000.000.000
Modal Ditempatkan:
a. PT Sedaya Multi Investama 344.931.040 344.931.040.000 60,00
b. Marubeni Corporation 201.209.774 201.209.774.000 35,00
c. PT Marubeni Indonesia 28.744.253 28.744.253.000 5,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
574.885.067 574.885.067.000 100,00
Penuh
Jumlah Modal Dalam Portepel 1.425.114.933 1.425.114.933.000
Saham-saham yang ditempatkan berdasarkan Akta No. 17/2011 telah disetor penuh secara tunai oleh
masing-masing pemegang saham.
Selain perubahan yang disebutkan diatas, tidak terdapat perubahan struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan yang terjadi sampai tanggal diterbitkannya Prospektus ini.
4. Perizinan
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah memiliki izin-izin penting antara lain sebagai
berikut:
Izin Kegiatan Usaha
Izin kegiatan usaha Perseroan sebagaimana termuat dalam Keputusan Menteri Keuangan RI tentang
Pemberian Izin Usaha Lembaga Pembiayaan Kepada PT Surya Artha Nusantara Finance No.
1660/KMK.013/1990 tanggal 31 Desember 1990 (“Izin Usaha Perseroan”).
59
Page 84
Nomor Induk Berusaha
Nomor Induk Berusaha yang dimiliki Perseroan dengan NIB No. 1282000530244 yang dikeluarkan oleh
Badan Koordinasi Penanaman Modal tertanggal 4 Mei 2021, dengan kode dan nama Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yaitu 64911 – PERUSAHAAN PEMBIAYAAN KONVENSIONAL,
atas nama Perseroan yang berdomisili di Gedung 18 Office Park Lantai 23, Jl. TB Simatupang No. 18,
Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Nomor Pokok Wajib Pajak
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) telah diperoleh oleh Perseroan dengan Nomor 001.374.654.0-
073.000. Perseroan juga memperoleh Surat Keterangan Terdaftar Wajib Pajak No. S-
20KT/WPJ.30/KP.11/2022 dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II tanggal 22
April 2022.
Izin Pembukaan Kantor Cabang
Izin Pembukaan Kantor Cabang Perseroan termuat dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik
Indonesia No. Kep-112/KM.17/1994 tentang Pemberian Izin Usaha Kantor Cabang PT Surya Artha
Nusantara Finance di Medan, Pekanbaru, Palembang, Bandung, Semarang, Surabaya, Pontianak,
Banjarmasin, Samarinda, Ujung Pandang, dan Jayapura tertanggal 13 Mei 1994 (“Izin Pembukaan
Kantor Cabang Perseroan”). Permenkeu 1251/1988 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri
Keuangan Republik Indonesia Nomor 468/KMK.017/1995 tidak mengatur mengenai pelaksanaan
kegiatan usaha kantor cabang ataupun sanksi dari tidak dibukanya kantor cabang berdasarkan izin
usaha kantor cabang yang telah diperoleh Perseroan.
Perseroan juga telah memperoleh izin untuk membuka kantor cabang di Balikpapan, Jambi, Padang
dan Lampung berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. Kep-
099/KM.17/1997 tertanggal 31 Maret 1997 tentang Pemberian Izin Usaha Kantor Cabang PT Surya
Artha Nusantara Finance di Balikpapan, Jambi, Padang dan Lampung.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Sementara Nomor S-8584/BL/2010 terhadap Perseroan
tertanggal 8 September 2010 yang diterbitkan oleh Bapepam-LK dan keterangan Perseroan, Perseroan
tidak membuka kantor cabang. Berdasarkan keterangan Perseroan, OJK tidak mencabut izin
pembukaan kantor cabang Perseroan hingga saat ini.
5. Perjanjian Penting
5.1 Perjanjian Penting dengan Pihak Afiliasi
Perseroan telah melakukan transaksi dengan beberapa pihak afiliasi selama 2 tahun terakhir sebagai
berikut:
No. Pihak Afiliasi Jenis Jumlah Transaksi Keberlakuan
1. PT United Assistance Agreement Tidak terdapat nilai Perjanjian berlaku sejak
Tractors Tbk tertanggal 1 Juni 2006 transaksi dalam 1 Juni 2006 dan terus
antara Perseroan dan perjanjian ini. berlaku sampai diakhiri
PT United Tractors Tbk oleh salah satu pihak,
sehingga saat ini masih
berlaku.
2. PT Komatsu Joint Financing Tidak terdapat nilai Berlaku selama 1 (satu)
Astra Finance Cooperation transaksi dalam tahun dan akan
Agreement/Perjanjian perjanjian ini. diperpanjang secara
Kerjasama Pembiayaan otomatis untuk jangka
Bersama, tertanggal 20 waktu yang sama
Juli 2010 sebagaimana sampai diakhiri oleh
diamandemen oleh salah satu pihak,
Perjanjian Perubahan sehingga saat ini masih
atas Perjanjian berlaku.
60
Page 85
Kerjasama Pembiayaan
Bersama tertanggal 19
Agustus 2011
diamandemen kembali
oleh Perjanjian
Perubahan Kedua Atas
Perjanjian Kerjasama
Pembiayaan Bersama
tertanggal 15 Mei 2012
3. PT Asuransi Kesepakatan Bersama Tidak terdapat nilai Perjanjian berlaku sejak
Astra Buana Service Level transaksi dalam 1 Oktober 2012 sampai
Agreement dengan PT perjanjian ini. dengan waktu yang
Asuransi Astra Buana tidak ditentukan (sampai
No. 007.2/EKS/C1E- diakhiri para pihak),
RUS/X/2012 tanggal 1 sehingga saat ini masih
Oktober 2012 berlaku.
4. PT Asuransi Perjanjian Kerjasama Tidak terdapat nilai Perjanjian berlaku sejak
Astra Buana Penutupan Asuransi transaksi dalam 1 Oktober 2012 sampai
oleh dan antara PT perjanjian ini. dengan waktu yang
Surya Artha Nusantara tidak ditentukan (sampai
Finance dengan PT diakhiri para pihak),
Asuransi Astra Buana sehingga saat ini masih
No LGL. 192/PKS- berlaku.
AAB/X/2012 tertanggal
1 Oktober 2012
5. PT United Perjanjian Kerjasama Rp 1.000.000.000,- Perjanjian berlaku sejak
Tractors Tbk Program Fasilitas New 11 April 2014 sampai
Generation tertanggal dengan (i) diakhiri salah
11 April 2014 satu pihak, (ii) salah satu
sebagaimana diubah pihak melakukan
dengan Addendum kelalaian/cidera janji, (iii)
Pertama tanggal 2 Juni dikeluarkannya per-UU
2014 sebagaimana yang melarang salah
diubah dengan satu pihak melakukan
Addendum Kedua kerja sama, sehingga
tanggal 26 Juli 2016 saat ini masih berlaku.
Antara PT Surya Artha
Nusantara Finance
Dengan PT United
Tractors, Tbk
6. PT United Perjanjian Kerja Sama Tidak terdapat nilai Perjanjian berlaku sejak
Tractors Tbk Program Fasilitas G- transaksi dalam 7 Oktober 2013 sampai
LIBAS tanggal 7 perjanjian ini. dengan (i) diakhiri salah
Oktober 2013 Nomor satu pihak, (ii) salah satu
PKS/217/UT- pihak melakukan
SANF/X/2013 kelalaian/cidera janji, (iii)
sebagaimana telah dikeluarkannya per-UU
diaddendum oleh yang melarang salah
Addendum Pertama satu pihak melakukan
Perjanjian No. tanggal kerja sama, sehingga
26 Juli 2016 antara PT saat ini masih berlaku.
Surya Artha Nusantara
Finance dengan PT
United Tractors, Tbk
7. PT Federal Perjanjian Kerja Sama Rp Perjanjian berlaku sejak
International Pembiayaan Konsumen 1.000.000.000.000,- 31 Oktober 2013 sampai
Finance tanggal 31 Oktober dengan (i) jangka waktu
2013 sebagaimana Perjanjian habis dan
diubah dengan tidak diperpanjang, (ii)
Perubahan Pertama diakhiri salah satu pihak,
61
Page 86
tanggal 24 Februari (iii) salah satu pihak
2015, sebagaimana melakukan
telah diubah dengan kelalaian/cidera janji,
Perubahan Kedua pada sehingga saat ini masih
tanggal 19 Januari berlaku.
2016, sebagaimana
telah diubah dengan
Perubahan Ketiga
Perjanjian Kerjasama
tanggal 2 Maret 2016,
sebagaimana telah
diubah dengan
Perubahan Keempat
Perjanjian Kerjasama
tanggal 9 Januari 2017
antara PT Surya Artha
Nusantara Finance
dengan PT Federal
International Finance
8. PT United Perjanjian Kerja Sama Rp Perjanjian berlaku sejak
Tractors Tbk Program Fasilitas G 500 500.000.000.000,- 11 Mei 2015 sampai
tanggal 11 Mei 2015 dengan (i) diakhiri salah
sebagaimana telah satu pihak, (ii) salah satu
diubah dengan pihak melakukan
Addendum Pertama kelalaian/cidera janji, (iii)
Perjanjian Kerjasama dikeluarkannya per-UU
Program Fasilitas G 500 yang melarang salah
tanggal 4 Januari 2016 satu pihak melakukan
sebagaimana telah kerja sama, sehingga
diubah dengan saat ini masih berlaku.
Addendum Kedua
Perjanjian Kerjasama
Program Fasilitas G 500
tanggal 26 Juli 2016
antara PT Surya Artha
Nusantara Finance
dengan PT United
Tractors, Tbk
9. PT United Perjanjian kerjasama Rp Perjanjian berlaku sejak
Tractors Tbk program fasilitas G-75 100.000.000.000,- 16 September 2015
tertanggal 16 sampai dengan (i)
September 2015, diakhiri salah satu
sebagaimana telah di pihak, (ii) salah satu
addendum oleh pihak melakukan
Addendum Pertama kelalaian/cidera janji,
Perjanjian tertanggal 26 (iii) dikeluarkannya per-
Juli 2016 antara PT UU yang melarang
Surya Artha Nusantara salah satu pihak
Finance dengan PT melakukan kerja sama,
United Tractors Tbk. sehingga saat ini masih
berlaku.
10. PT United Perjanjian kerjasama Rp Perjanjian berlaku sejak
Tractors Tbk program fasilitas G-10 100.000.000.000,- 23 Oktober 2015 sampai
tanggal 23 Oktober dengan (i) diakhiri salah
2015 sebagaimana satu pihak, (ii) salah satu
telah di addendum pihak melakukan
dengan Addendum kelalaian/cidera janji, (iii)
Pertama Perjanjian dikeluarkannya per-UU
tanggal 26 Juli 2016 yang melarang salah
antara PT Surya Artha satu pihak melakukan
62
Page 87
Nusantara Finance kerja sama, sehingga
dengan PT United saat ini masih berlaku.
Tractors, Tbk.
11. PT United Perjanjian Kerja Sama Rp Perjanjian berlaku sejak
Tractors Tbk Program Fasilitas G-16 800.000.000.000,- 1 April 2016 sampai
tanggal 12 Mei 2016 Buffer sebesar dengan (i) diakhiri salah
antara PT Surya Artha Rp satu pihak, (ii) salah satu
Nusantara Finance 200.000.000.000,- pihak melakukan
dengan PT United kelalaian/cidera janji, (iii)
Tractors, Tbk. dikeluarkannya per-UU
yang melarang salah
satu pihak melakukan
kerja sama, sehingga
saat ini masih berlaku.
12. PT United Perjanjian Pinjaman Rp Berlaku sampai 30 Juni
Tractors Tbk tertanggal 18 Mei 2016 1.000.000.000.000,- 2025
sebagaimana terakhir
diamandemen oleh
Amandemen No. 09/UT-
SANF/VI/2024 tanggal
28 Juni 2024 antara PT
Surya Artha Nusantara
Finance dengan PT
United Tractors Tbk
13. PT Astra Perjanjian Kerjasama Tidak terdapat nilai Perjanjian berlaku sejak
Graphia Tbk antara PT Astra Graphia transaksi dalam 11 Juni 2019 sampai
Tbk. No. Astragraphia: perjanjian ini. dengan diakhiri salah
AGR/AG/VI-2019/193 satu pihak, sehingga
dan PT Surya Artha saat ini masih berlaku.
Nusantara Finance No.
San Finance:
003/PKS/SANF/V/2019
tertanggal 11 Juni 2019
14. PT Kesepakatan Bersama Tidak terdapat nilai Perjanjian berlaku sejak
Pamapersada antara PT Pamapersada transaksi dalam 16 April 2019 dan tidak
Nusantara Nusantara dan PT Surya perjanjian ini. terdapat ketentuan
Artha Nusantara pengakhiran, sehingga
Finance No. saat ini kesepakatan
006/PKS/SANF- bersama masih berlaku.
PAMA/IV/2019 tanggal
16 April 2019
sebagaimana diubah
dengan Amandemen
Pertama Kesepakatan
Bersama No.
0006/PKS/SANF-
PAMA/IV/2019 tanggal
23 Maret 2022
15. PT United Perjanjian Kerjasama Tidak terdapat nilai Perjanjian berlaku sejak
Tractors Program Fasilitas transaksi dalam 11 September 2019
Product Support perjanjian ini. sampai dengan (i)
Financing antara PT diakhiri salah satu pihak,
Surya Artha Nusantara (ii) salah satu pihak
Finance dengan PT melakukan
United Tractors Tbk kelalaian/cidera janji, (iii)
dikeluarkannya per-UU
yang melarang salah
satu pihak melakukan
kerja sama, sehingga
saat ini masih berlaku.
63
Page 88
16. PT United Perjanjian Kerjasama Tidak terdapat nilai Perjanjian berlaku sejak
Tractors Program Fasilitas Paket transaksi dalam 1 April 2019 dan terus
UT-100 antara PT Surya kesepakatan berlaku sampai: (i)
Artha Nusantara bersama ini. diakhiri oleh salah satu
Finance dengan PT pihak; (ii) salah satu
United Tractors Tbk. pihak melakukan
tertanggal 1 April 2019 kelalaian atau cidera
janji; dan (iii)
dikeluarkannya
peraturan perundang-
undangan yang
melarang salah satu
pihak untuk melakukan
kerjasama, sehingga
saat ini perjanjian masih
berlaku.
17. PT Astra Perjanjian Kerjasama Tidak terdapat nilai Perjanjian berlaku sejak
International antara PT Surya Artha transaksi dalam 28 November 2019 dan
Tbk. – UD Nusantara Finance perjanjian ini. terus berlaku sampai: (i)
Trucks Sales dengan PT Astra diakhiri oleh salah satu
Operation International Tbk. – UD pihak; (ii) salah satu
Trucks Sales Operation pihak melakukan
kelalaian atau cidera
janji; dan (iii)
dikeluarkannya
peraturan perundang-
undangan yang
melarang salah satu
pihak untuk melakukan
kerjasama, sehingga
saat ini perjanjian masih
berlaku.
18. PT United Kesepakatan Bersama Tidak terdapat nilai Perjanjian berlaku sejak
Tractors Tbk Program Fasilitas Paket transaksi dalam 24 Februari 2020 dan
UT-PC210 antara kesepakatan tidak terdapat ketentuan
Perseroan dengan PT bersama ini. pengakhiran, sehingga
United Tractors Tbk saat ini kesepakatan
bersama masih berlaku.
19. PT Serasi Kesepakatan Bersama Tidak terdapat nilai Perjanjian berlaku sejak
Logistic Program Fasilitas transaksi dalam 2 Maret 2020 dan tidak
Indonesia Pembiayaan Anjak kesepakatan terdapat ketentuan
Piutang Kepada Vendor bersama ini. pengakhiran, sehingga
antara PT Serasi saat ini kesepakatan
Logistics Indonesia bersama masih berlaku.
dengan Perseroan
20. PT Astra Perjanjian Kerjasama Tidak terdapat nilai Perjanjian berlaku sejak
International Antara Perseroan transaksi dalam 9 April 2020 dan terus
Tbk. – Isuzu dengan PT Astra kesepakatan berlaku sampai: (i)
Sales International Tbk. – bersama ini. diakhiri oleh salah satu
Operation Isuzu Sales Operation pihak; (ii) salah satu
tanggal 9 April 2020 pihak melakukan
sebagaimana diubah kelalaian atau cidera
dengan Amandemen janji; dan (iii)
Pertama Perjanjian dikeluarkannya
Kerjasama Antara PT peraturan perundang-
Surya Artha Nusantara undangan yang
Finance dengan PT melarang salah satu
Astra International Tbk. pihak untuk melakukan
– Isuzu Sales Operation kerjasama, sehingga
tanggal 24 Juni 2021 saat ini perjanjian masih
64
Page 89
berlaku.
21. PT Astra Perjanjian Kerjasama Rp Perjanjian berlaku sejak
Welab Digital antara Perseroan 500.000.000.000,- 31 Agustus 2020 dan
Arta dengan PT Astra Welab tidak terdapat ketentuan
Digital Arta tertanggal pengakhiran, sehingga
saat ini kesepakatan
bersama masih berlaku.
22. PT Bina Perjanjian Kerjasama Tidak terdapat nilai Perjanjian berlaku sejak
Pertiwi Program Fasilitas transaksi dalam 5 Januari dan terus
Product Support kesepakatan berlaku sampai: (i)
Financing antara bersama ini. diakhiri oleh salah satu
Perseroan (“SANF”) dan pihak; (ii) salah satu
PT Bina Pertiwi (“BP”) pihak melakukan
kelalaian atau cidera
janji; dan (iii)
dikeluarkannya
peraturan perundang-
undangan yang
melarang salah satu
pihak untuk melakukan
kerjasama, sehingga
saat ini perjanjian masih
berlaku.
23. PT Astra Agro Perjanjian Kerjasama Tidak terdapat nilai Perjanjian berlaku sejak
Lestari Tbk Program Fasilitas transaksi dalam 16 Oktober 2021 dan
Pembiayaan Pupuk kesepakatan terus berlaku sampai: (i)
antara Perseroan bersama ini. diakhiri oleh salah satu
dengan PT Astra Agro pihak; (ii) salah satu
Lestari Tbk pihak melakukan
kelalaian atau cidera
janji; dan (iii)
dikeluarkannya
peraturan perundang-
undangan yang
melarang salah satu
pihak untuk melakukan
kerjasama, sehingga
saat ini perjanjian masih
berlaku.
24. PT Astra Perjanjian Kemitraan Tidak terdapat nilai Perjanjian berlaku sejak
Kreasi Digital antara PT Surya Artha transaksi dalam 26 Maret 2021 dan tidak
Nusantara Finance kesepakatan terdapat ketentuan
dengan PT Astra Kreasi bersama ini. pengakhiran, sehingga
Digital Nomor: saat ini kesepakatan
8/AKD/PKS/LGL/X/2021 bersama masih berlaku.
25. PT Perjanjian Kerja Sama Tidak terdapat nilai Perjanjian berlaku sejak
Kalimantan Penyediaan Fasilitas transaksi dalam 2 Oktober 2020 dan
Prima Pembiayaan Anjak kesepakatan terus berlaku sampai
Persada Piutang antara PT bersama ini. diakhiri berdasarkan
Kalimantan Prima kesepakatan para pihak,
Persada dengan sehingga saat ini
Perseroan perjanjian masih
sebagaimana diubah berlaku.
dengan Addendum
Keenam Lampiran
tanggal 30 Oktober
2023
26. PT Asuransi Perjanjian Kerjasama Tidak terdapat nilai Perjanjian berlaku sejak
Astra Buana antara PT Surya Artha transaksi dalam 22 Maret 2021 dan akan
Nusantara Finance kesepakatan diperpanjang secara
65
Page 90
dengan PT Asuransi bersama ini. otomatis kecuali diakhiri
Astra Buana tentang oleh salah satu pihak,
Penutupan Asuransi sehingga saat ini
Kredit Nomor perjanjian masih
LGL.181/PKS – berlaku.
Asuransi Astra/X/2020
27. PT Astra Perjanjian Kerjasama Tidak terdapat nilai Perjanjian berlaku sejak
Integrasi antara Perseroan transaksi dalam 17 November 2021 dan
Digital dengan PT Astra kesepakatan terus berlaku sampai: (i)
Integrasi Digital bersama ini. diakhiri oleh salah satu
pihak; (ii) salah satu
pihak melakukan
kelalaian atau cidera
janji; dan (iii)
dikeluarkannya
peraturan perundang-
undangan yang
melarang salah satu
pihak untuk melakukan
kerjasama, sehingga
saat ini perjanjian masih
berlaku.
28. PT United Perjanjian Kerjasama Tidak terdapat nilai Perjanjian berlaku sejak
Tractors Tbk Penyediaan Fasilitas transaksi dalam 1 Maret 2021 dan terus
Pembiayaan Paket kesepakatan berlaku sampai: (i)
Bauksit antara PT Surya bersama ini. diakhiri oleh salah satu
Artha Nusantara pihak; (ii) salah satu
Finance dengan PT pihak melakukan
United Tractors Tbk kelalaian atau cidera
tertanggal 17 November janji; dan (iii)
2021 dikeluarkannya
peraturan perundang-
undangan yang
melarang salah satu
pihak untuk melakukan
kerjasama, sehingga
saat ini perjanjian masih
berlaku.
29. PT Traktor Perjanjian Kerjasama Tidak terdapat nilai Perjanjian berlaku sejak
Nusantara Penyediaan Fasilitas transaksi dalam 21 April 2022 dan terus
Pembiayaan Antara PT kesepakatan berlaku sampai: (i)
Surya Artha Nusantara bersama ini. diakhiri oleh salah satu
Finance dengan PT pihak; (ii) salah satu
Traktor Nusantara pihak melakukan
kelalaian atau cidera
janji; dan (iii)
dikeluarkannya
peraturan perundang-
undangan yang
melarang salah satu
pihak untuk melakukan
kerjasama, sehingga
saat ini perjanjian masih
berlaku.
Perjanjian Asuransi
Perseroan mengadakan asuransi dengan PT Asuransi Astra Buana untuk mengasuransikan aset dan
barang-barang bernilai material yang ada pada Perseroan berdasarkan beberapa perjanjian/polis,
antara lain:
66
Page 91
(i) Asuransi Kendaraan Bermotor antara Perseroan (Tertanggung) dan PT Asuransi Astra Buana
(Penanggung) atas seluruh kendaraan bermotor roda empat yang dimiliki oleh Perseroan, dengan
rincian sebagai berikut:
Nama perusahaan asuransi : PT Asuransi Astra Buana
Jenis Asuransi : Asuransi Kendaraan Bermotor
No. Polis : 042412486573
Jangka Waktu Asuransi : 1 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025
(kedua tanggal tersebut pada pukul 12.00)
Premi : Rp98.139.725,-
Pengurangan : Kerugian Sebagian: Rp300.000,- setiap
(setiap dan semua kerugian) kejadian, Kerugian Total: 5% dari kerugian,
minimum Rp 300.000,- per unit per kejadian
Jumlah Total Nilai Pertangungan : Rp130.786.300,-
Pertanggungan:
a. Comprehensive;
b. Angin Topan, Badai, Banjir;
c. Gempa Bumi, Tsunami, Letusan Gunung Berapi;
d. Huru-Hara;
e. Terorisme, Sabotase; dan
f. Third Party Liability.
Pada tanggal penerbitan Prospektus ini, Asuransi Kendaraan Bermotor ini masih berlaku dan
mengikat para pihak.
Perseroan menandatangani Polis Kendaraan Bermotor dengan tujuan agar Perseroan dapat
mengasuransikan/meminimalisir kerugian dengan mengalihkan risiko tersebut kepada
PT Asuransi Astra Buana.
(ii) Comprehensive General Liability Insurance antara Perseroan (Tertanggung) dengan PT Asuransi
Astra Buana (Penanggung), dengan rincian sebagai berikut:
Nama perusahaan asuransi : PT Asuransi Astra Buana
Jenis Asuransi : Comprehensive General Liability Insurance
(Premises-Operation Coverage)
No. Polis : 062400001493
Jangka Waktu Asuransi : 29 November 2024 sampai dengan 29
November 2025 (kedua tanggal tersebut
pada pukul 12.00)
Premi : Rp5.650.000,00,-
Pengurangan : 5% atas klaim sekurang-kurangnya
(setiap dan semua kerugian) Rp2.500.000,- dari setiap kecelakaan yang
terjadi. Cidera Badan: Nil
Nama perusahaan asuransi : PT Asuransi Astra Buana
Pada tanggal penerbitan Prospektus ini, Comprehensive General Liability ini masih berlaku dan
mengikat para pihak.
Perseroan menandatangani Polis Comprehensive General Liability Insurance dengan tujuan
agar Perseroan dapat mengasuransikan/meminimalisir kerugian dengan mengalihkan risiko
tersebut kepada PT Asuransi Astra Buana.
(iii) Moveable Property Insurance antara Perseroan (Tertanggung) dengan PT Asuransi Astra Buana
(Penanggung), dengan rincian sebagai berikut:
Nama perusahaan asuransi : PT Asuransi Astra Buana
Jenis Asuransi : Comprehensive General Liability Insurance
(Premises-Operation Coverage)
67
Page 92
No. Polis : 012400132218
Jangka Waktu Asuransi : 12 Juli 2024 sampai dengan 12 Juli 2025
(kedua tanggal tersebut pada pukul 12.00
waktu lokal)
Premi : Rp41.159.367,60,-
Pengurangan - Pertanggungan < Rp500.000,- : 20%
(setiap dan semua kerugian) atas klaim sekurang-kurangnya Rp
50.000,- dari setiap kecelakaan
- Pertanggungan Rp500.000,- sampai <
Rp 1.000.000,- : 15% atas klaim
sekurang-kurangnya Rp250.000,- dari
setiap kecelakaan
- Pertanggungan Rp1.000.000,- sampai <
Rp5.000.000,- : 15% atas klaim
sekurang-kurangnya Rp 500.000,- dari
setiap kecelakaan
- Pertanggungan Rp5.000.000,- sampai
Rp 10.000.000,- : 15% atas klaim
sekurang-kurangnya Rp 1.000.000,- dari
setiap kecelakaan
-
- Pertanggungan > Rp10.000.000,- : 15%
untuk klaim sekurang-kurangnya
Rp1.500.000,- dari setiap kecelakaan
Jumlah Total Nilai Pertangungan : Rp2.119.849.427,88
Pada tanggal penerbitan Prospektus ini, Moveable Property Insurance ini masih berlaku dan
mengikat para pihak.
Perseroan menandatangani Polis Moveable Property Insurance dengan tujuan agar Perseroan
dapat mengasuransikan/meminimalisir kerugian dengan mengalihkan risiko tersebut kepada
PT Asuransi Astra Buana.
(iv) Fire And Allied Perils Insurance antara Perseroan (Tertanggung) dengan PT Asuransi Astra Buana
(Penanggung), dengan rincian sebagai berikut:
Nama perusahaan asuransi : PT Asuransi Astra Buana
Jenis Asuransi : Fire Insurance (PSAKI)
No. Polis : 012400133134
Jangka waktu Asuransi : 1 Juli 2024 sampai dengan 1 Juli 2025 (kedua
tanggal tersebut pada pukul 12.00 waktu
lokal)
Risiko Pertanggungan : Kebakaran, Petir, Ledakan, Kerusakan Akibat
Kecelakaan Pesawat dan Asap
Total Nilai Pertanggungan : Rp13.592.824.376,61,-
Premi : Rp4.565.769,31,-
Risiko Sendiri : Nil
(setiap kejadian)
Pada tanggal penerbitan Prospektus ini, Fire And Allied Perils Insuranceini masih berlaku dan
mengikat para pihak.
Perseroan menandatangani Polis Fire And Allied Perils Insurance dengan tujuan agar Perseroan
dapat mengasuransikan/meminimalisir kerugian dengan mengalihkan risiko tersebut kepada
PT Asuransi Astra Buana.
Tidak terdapat pembatasan-pembatasan (negative covenant) berdasarkan perjanjian dengan pihak
afiliasi di atas yang dapat merugikan Pemegang Obligasi.
68
Page 93
Seluruh transaksi yang dilakukan oleh dan antara Perseroan dengan Pihak Afiliasi diatas mendapat
perlakuan yang sama dengan transaksi-transaksi yang dilakukan oleh Perseroan dengan pihak ketiga
lainnya.
5.2 Perjanjian Penting dengan Pihak Ketiga
Berikut ini adalah transaksi yang dilakukan Perseroan dengan pihak ketiga selama 2 (tahun) terakhir
yang masih berlaku:
5.2.1 Perjanjian-Perjanjian Dalam Rangka Penerimaan Fasilitas Kredit/Pinjaman
Jumlah
Kewajiban
Jangka Pihak Terutang per
No Keterangan No. Perjanjian Nilai Tingkat Suku Bunga
Waktu Ketiga tanggal
31 Desember
2024
1. Fasilitas Akta Perjanjian Kredit Rp. Floating rate berdasarkan 30 November PT Bank USD 12.247.671
Kredit No. 32 tanggal 10 200.000.000.0 Cost Of Funds dari Bank 2023 hingga Danamon (dua belas juta
Jangka Februari 2010 00 (dua ratus 30 Agustus Indonesia dua ratus empat
Pendek sebagaimana terakhir miliar rupiah) 2025 Tbk puluh tujuh ribu
dengan PT diamandemen oleh enam ratus tujuh
Bank Akta Perjanjian puluh satu Dollar
Danamon Perubahan dan Amerika Serikat)
Indonesia Penegasan Kembali
Tbk Terhadap Perjanjian
Kredit No. 63 tanggal
20 Desember 2021
antara Perseroan
dengan PT Bank
Danamon Indonesia
Tbk berikut
perubahan,
penambahan dan/atau
pembaharuannya
2. Fasilitas US$15,000,000 USD15,000,00 Suku bunga pada setiap 30 Juni 2025 PT Bank USD = 11,250
Kredit Facility Agreement 0 (lima belas periode bunga adalah ANZ (sebelas ribu dua
Jangka No.221/FA/ANZ/NEW/ juta Dollar presentase per tahun dari Indonesia ratus lima puluh
Pendek dari XII/2018 tertanggal 20 Amerika perhitungan agregat Dollar Amerika
Bank ANZ Desember 2018 Serikat) Margin dan Cost of Funds Serikat)
dan terakhir yang berlaku
diamandemen oleh USD = 14,434,606
Sixth Amendement To (empat belas juta
Facility Agreement empat ratus tiga
No.1301/FA/ANZ/AMD puluh empat ribu
/VI/2024 tanggal 28 enam ratus enam
Juni 2024 antara Dollar Amerika
Perseroan dengan PT Serikat)
Bank ANZ Indonesia
3. Fasilitas Perjanjian Pinjaman Rp. 5.00% - 6.50% 30 Juni 2025 PT United Rp.
Kredit tertanggal 18 Mei 1.800.000.000. Tractors Tbk 1.492.376.791.709
Panjang dari 2016, dan terakhir 000 (satu ( satu triliun empat
PT United diamandemen oleh triliun delapan ratus sembilan
Tractors Tbk Amandemen No. ratus miliar puluh dua miliar
09/UT-SANF/VI/2024 rupiah) tiga ratus tujuh
tanggal 28 Juni 2024 puluh enam juta
antara Perseroan tujuh ratus
dengan PT United sembilan puluh
Tractors, Tbk satu ribu tujuh
ratus sembilan
rupiah)
4. Fasilitas Perjanjian Fasilitas Rp100.000.00 Suku bunga pada setiap 30 Maret PT Bank Rp.
Money Money Market Antara 0.000 (delapan periode bunga adalah 2025 Permata 100.000.000.000
Market PT. Bank Permata, puluh miliar presentase per tahun dari Tbk. (seratus miliar
Antara PT. Tbk dan PT Surya Rupiah) perhitungan agregat Catatan: rupiah)
Bank Artha Nusantara Margin dan Cost of Funds Berdasarkan
Permata, Tbk Finance Nomor yang berlaku konfirmasi
dan PT NM/21/0406/N/SP2 dari
Surya Artha tanggal 31 Maret 2021 Perseroan
Nusantara dan diamandemen melalui email
Finance dengan Perubahan pada Kamis
Perjanjian Fasilitas 24 April
Money Market Nomor 2025,
1678/AMD/SP2 Perjanjian
tanggal 30 Maret 2022 Fasilitas
serta Surat Konfirmasi Money
Perpanjangan Jangka Market
Waktu Fasilitas No. Antara PT.
087/SK/CG12/CB/12/2 Bank
024Perjanjian Fasilitas Permata Tbk
Money Market Antara dan PT
69
Page 94
PT. Bank Permata, Surya Artha
Tbk dan PT Surya Nusantara
Artha Nusantara Finance
Finance Nomor Nomor
NM/21/0406/N/SP2 MM/21/0406/
tanggal 31 Maret 2021 N/SP2
dan diamandemen tanggal 31
dengan Perubahan Maret 2021
Perjanjian Fasilitas sedang
Money Market Nomor diajukan
1678/AMD/SP2 untuk
tanggal 30 Maret 2022 diperpanjang.
serta Surat Konfirmasi Sampai
Perpanjangan Jangka dengan
Waktu Fasilitas No. tanggal
087/SK/CG12/CB/12/2 LPSH ini
024 kami belum
mendapat
konfirmasi
perpanjanga
n dari Bank
Permata.
5. Fasilitas Term Facility USD Suku bunga pada setiap 24 November PT Bank *Nihil
Kredit Agreement Nomor 45.000.000 periode bunga adalah 2026 Mizuho
Jangka 121/TL/MZH/0224 (empat puluh presentase per tahun dari Indonesia
Panjang dari tertanggal 29 Februari lima juta Dollar agregat Margin yang
PT Bank 2024 untuk PT Surya Amerika berlaku dengan
Mizuho Artha Nusantara Serikat) penyesuaian suku bunga
Indonesia Finance dengan PT
Bank Mizuho
Indonesia
6. Fasilitas Term Facility Rp 5,65% - 6,15% 36 (tiga puluh Standard Rp
Kredit Agreement tertanggal 350.000.000.0 enam) bulan Chartered 479.166.666.660
Jangka 4 Juni 2021 untuk PT 00 (tiga ratus sejak tanggal Bank, (empat ratus tujuh
Pendek dari Surya Artha Nusantara lima puluh penandatan Indonesia puluh sembilan
Standard Finance dengan miliar Rupiah) anan miliar seratus
Chartered Standard Chartered Perjanjian enam puluh enam
Bank, Bank, Indonesia Kredit juta enam ratus
Indonesia enam puluh enam
juta enam ribu
enam ratus enam
puluh Rupiah)
7. Fasilitas Term Facility USD Suku bunga pada setiap 23 Mei 2025 PT Bank USD = 1,458,333
Kredit Agreement Nomor 25.000.000 periode bunga adalah Mizuho (satu juta empat
Jangka 1286/TL/MZH/1221 (dua puluh presentase per tahun dari Indonesia ratus lima puluh
Panjang dari tertanggal 24 lima juta Dollar jumlah Margin dan LIBOR delapan ribu tiga
PT Bank Desember 2021 untuk Amerika yang berlaku ratus tiga puluh
Mizuho PT Surya Artha Serikat) tiga Dollar
Indonesia Nusantara Finance Amerika Serikat)
dengan PT Bank
Mizuho Indonesia
8. Fasilitas Perjanjian Fasilitas No. Rp250.000.00 3 (tiga) tahun FTP + 1% 27 April 2025 PT Bank Rp27.500.000.000
Pinjaman 773/FA/ANZ/NEW/IX/2 0.000 (dua (satu persen) (atau suku ANZ (dua puluh tujuh
Berjangka PT 021Perjanjian Fasilitas ratus lima bunga lain sebagaimana Indonesia miliar lima ratus
Bank ANZ No. puluh miliar disetujui oleh ANZ dan juta Rupiah)
Indonesia 773/FA/ANZ/NEW/IX/2 Rupiah) peminjam)
021
9. Fasilitas Akta Perjanjian Kredit Rp500.000.00 Suku bunga untuk (i) Fasilitas PT Bank *Nihil
Kredit dari Nomor 5 tanggal 24 0.000 (lima fasilitas Intallment Loan Installment Central Asia
PT Bank Februari 2022 antara ratus miliar akan di tetapkan pada Loan dan Tbk
Central Asia PT Bank Central Asia Rupiah) setiap tanggal penarikan Fasilitas
Tbk Tbk dengan PT Surya fasilitas Installment Loan, Kredit Multi
Artha Nusantara yang mana suku bunga adalah 1
Finance dan tersebut bersifat tetap Tahun; dan
diamandemen dengan (tidak berubah) selama (ii) Fasilitas
Perubahan Kedua jangka waktu maksimal 5 Forex
Atas Perjanjian Kredit (llima) tahun sejak Forward Line
198/Add-KCK/2024.. tanggal masing-masing adalah
penarikan maksimal 3
(tiga) tahun.
10. Fasilitas Akta Perjanjian Kredit Rp300.000.00 Suku bunga dapat 29 Desember PT Bank Rp
Kredit Modal Modal Kerja Nomor 0.000 (tiga berubah sesuai ketentuan 2022 sampai Mandiri 274.242.424.243
Kerja dari PT WCO.KP/0857/KMK/2 ratus miliar yang berlaku di PT Bank dengan 28 (Persero) (dua ratus tujuh
Bank Mandiri 022 No 37. Tanggal 29 Rupiah) Mandiri (Persero) Tbk Juni 2027 Tbk puluh empat miliar
(Persero) Desember 2022 antara selaku Kreditur dan akan dua ratus empat
Tbk PT Bank Mandiri disampaikan melalui surat puluh dua juta
(Persero) Tbk dengan konfirmasi interest dan empat ratus dua
PT Surya Artha fee dari PT Bank Mandiri puluh empat ribu
Nusantara Finance (Persero) Tbk yang dua ratus empat
dan diamademen disepakati PT Bank puluh tiga Rupiah)
dengan Addendum II Mandiri (Persero) Tbk
(Kedua) Perjanjian dengan PT Surya Artha
Kredit Modal Kerja Nusantara Finance
Nomor
70
Page 95
WCO.KP/0857/KMK/2
022 Akta Nomor 37..
11. Fasilitas Perjanjian Fasilitas No. Rp250.000.00 Cost of fund ditambah 31 Maret PT Bank Rp
Kredit dan BTPN/NS/0132 0.000 (dua 1,0% (satu koma nol 2025 BTPN Tbk 185.000.000.000
Fasilitas tanggal 27 April 2022 ratus lima persen) per tahun atau (seratus delpan
Perdagangan antara PT Surya Artha puluh miliar pada suku bunga yang puluh lima miliar
dari PT Bank Nusantara Finance Rupiah) disepakati Para Pihak Rupiah)
BTPN Tbk dengan PT Bank dan sebagaimana
BTPN Tbk dinyatakan di dalam
Permohonan Penarikan
12. Fasilitas Term Facility Rp1.400.000.0 1. 5,65% 36 bulan Standard Rp
Kredit Agreement tertanggal 00.000 (satu 2. 6.15% sejak tanggal Chartered 479.166.666.660
Berjangka 31 Agustus 2022 untuk triliun empat penarikan Bank (empat ratus tujuh
dari Standard PT Surya Artha ratus miliar Indonesia, puluh sembilan
Chartered Nusantara Finance Rupiah) Lembaga miliar seratus
Bank, dari Standard keuangan enam puluh enam
Indonesia Chartered Bank, juta enam ratus
Indonesia enam puluh enam
juta enam ribu
enam ratus enam
puluh Rupiah)
13. Fasilitas Facility Agreement USD Suku bunga pada setiap 36 bulan PT Bank USD = 11,250,000
Pinjaman No.1125/FA/ANZ/NEW 15.000.000 periode bunga adalah sejak tanggal ANZ (sebelas juta dua
Berjangka /VIII/2023 tertanggal (lima belas juta presentase per tahun dari penarikan Indonesia ratus lima puluh
dari PT Bank 31 Agustus 2023. Dollar Amerika jumlah Margin dan TERM terakhir ribu Dollar
ANZ Serikat) SOFR yang berlaku Amerika Serikat)
Indonesia
Catatan:
Fasilitas Kredit Jangka Pendek: dengan jangka waktu ≤ 1 (satu) tahun.
Fasilitas Kredit Jangka Panjang: dengan jangka waktu > 1 (satu) tahun.
*) Nihil diartikan sbb: Secara hukum, perjanjian-perjanjian tersebut masih berlaku. Namun sesuai
pelaporan keuangan per tanggal 31 Desember 2024, Perseroan sedang tidak memiliki kewajiban
terhutang (outstanding) terhadap perjanjian-perjanjian tersebut.
5.2.2 Perjanjian-Perjanjian Sewa Menyewa
Perseroan melakukan penyewaan untuk kantor pusat dan beberapa kantor perwakilan/jaringan operasi
berdasarkan perjanjian sewa-menyewa adalah berikut:
No. Perjanjian Pihak Ketiga Obyek Sewa Jangka Waktu
1. Perjanjian Sewa Menyewa Claro Hotel & Ruangan kantor yang 1 Juli 2022
dengan Claro Hotel & Convention terletak di Claro Hotel & sampai dengan
Convention tanggal 24 Juni 2022 Convention Blok A bagian 30 Juni 2025
tenant, Jl. AP Petarani
No.3, Makassar.
2. Akta Perjanjian Sewa Menyewa Nyonya Ace Bangunan rumah kantor 10 April 2023
No. 24 tanggal 8 April 2009 Yiendry Yusuf yang terletak di Jalan sampai dengan
dibuat dihadapan Tito Utoyo, Datuk Setia Maharaja, 10 April 2026
S.H., Notaris di Pekanbaru Komplek Perkantoran
sebagaimana diperpanjang Grand Sudirman Blok A
dengan Akta Perpanjangan No. 7, Pekanbaru.
Sewa Menyewa Nomor: 1
tertanggal 3 April 2020 dibuat
dihadapan Tito Utoyo, S.H.,
Notaris di Pekanbaru,
sebagaimana diubah terakhir kali
dengan Akta Perpanjangan
Sewa-Menyewa Nomor 2
tertanggal 10 April 2023, dibuat
di hadapan Tito Utoyo, S.H.,
Notaris di Pekanbaru.
3. Perjanjian Sewa Menyewa No. Dana Pensiun Ruangan dengan ukuran 1 Juni 2024
006/KG-PRO/SAN-F/V/2022- Kompas seluas 92.60 m2 yang sampai dengan
DPKG tanggal 10 Mei 2022 Gramedia terletak dalam gedung
71
Page 96
No. Perjanjian Pihak Ketiga Obyek Sewa Jangka Waktu
sebagaimana telah diubah tanggal 31 Mei
dengan Addendum II Perjanjian 2026
Sewa Menyewa No.
ADD.007/KG-PRO/SAN-
F/V/2024-DPKG tanggal 31 Mei
2024
4. Akta Perjanjian Sewa Menyewa PT Surya Abadi Ruangan kantor yang 7 Maret 2024
No.12 antara PT Surya Abadi Permai terletak di Sudirman Office sampai dengan
Permai dan PT Surya Artha Tower Lantai 6, Jl. Jendral 6 Maret 2028
Nusantara Finance tanggal 11 Sudirman Nomor 57,
Maret 2016 sebagaimana telah Palembang
diperpanjang dengan Addendum
II Perjanjian Sewa Menyewa
antara PT Surya Abadi Permai
dan PT Surya Artha Nusantara
Finance No.
14/SANF/PKS/II/2024 tertanggal
6 Maret 2024
5. Perjanjian Sewa Menyewa PT Surya Cakra Sertifikat Hak Milik Nomor 1 Januari 2025
antara PT Surya Cakra Anugerah Anugerah 931/Mekar Raya.Sei sampai dengan
Nusantara dengan PT Surya Nusantara Lakum, yang terletak di 31 Desember
Artha Nusantara Finance tanggal Jalan A.Yani Km 14, Desa 2025.
2 Januari 2020, sebagaimana Mekar Raya/ Sei Lakum,
telah diubah dengan Perjanjian Kecamatan Kertak
Perubahan tanggal 19 Oktober Hanyar, Kabupaten
2020, yang kesepakatan Harga Banjar, Kalimantan
Sewa untuk periode keenam Selatan, dengan luas
telah disesuaikan kembali tanah sebesar 144
berdasarkan Kesepakatan m²(seratus empat puluh
Bersama tanggal 20 Desember empat meter persegi) dan
2024. bangunan yang terletak
pada tanah tersebut di
lantai 1.
6. Perjanjian Sewa Menyewa Edi Salman, Tanti Tanah beserta bangunan 1 Januari 2022
Nomor 143/LEG/XII/2011/2 Ekawati yang terletak di Komplek sampai dengan
tertanggal 20 Desember 2011 Ruko A Yani Sentra Bisnis 1 Januari 2027
yang telah dilakukan Blok C Nomor 12A,
perpanjangan berdasarkan Akta Kelurahan Benua Melayu
Perjanjian Sewa Menyewa Darat, Kecamatan
tanggal 30 Desember 2021 Pontianak Selatan, Kota
antara Edi Salman, Tanti Ekawati Pontianak, Kalimantan
dan PT Surya Artha Nusantara Barat
Finance yang dibuat dihadapan
Surianto, S.H., M.Kn., Notaris di
Pontianak.
7. Perjanjian sewa Menyewa No. Mariana Liandry Tanah dan bangunan 10 Juni 2024
26/SANF/PKS/VI/2024 tanggal 7 yang terletak di Komplek sampai dengan
Juni 2024 antara Mariana Balikpapan Baru Blok AB- tanggal 9 Juni
Liandry dengan PT Surya Artha 6 Nomor 03, Kelurahan 2026
Nusantara Finance Damai, Kecamatan
Balikpapan Selatan, Kota
Balikpapan, Kalimantan
Timur, dengan luas tanah
75m2
72
Page 97
No. Perjanjian Pihak Ketiga Obyek Sewa Jangka Waktu
8. Perjanjian Sewa Menyewa No 11 Rosita bangunan Rumah Toko 31 Oktober
tertanggal 31 Oktober 2024 (Ruko) 2 (dua) lantai, yang 2024 sampai
antara Rosita dengan PT Surya didirikan diatas sebidang dengan 30
Artha Nusantara Finance Tanah Sertifikat Hak Milik November 2025
Nomor 1376/Jelutung
seluas 216 m² (dua ratus
enam belas meter
persegi) berdasarkan Izin
Mendirikan Bangunan
(IMB) Nomor 511.3/141/S-
Jtg-93
9. Perjanjian Sewa Menyewa PT United Bangunan dengan luas 72 1 Januari 2024
Nomor LUT/61/9972/IV/20 Tractors Tbk. M2 beralamat di Gedung sampai dengan
tanggal 21 April 2020 PT United Tractors Tbk 31 Desember
sebagaimana telah diperpanjang Cabang Medan, Lantai 2, 2025
dengan Addendum Ke-I Jalan Sisingamangaraja
Terhadap Perjanjian Sewa Km 10, Medan, Sumatera
Menyewa Nomor Utara
LUT/61/9972/IV/20 tanggal 30
April 2021 antara PT United
Tractors Tbk dengan PT Surya
Artha Nusantara Finance dan
terkahir diperpanjang dengan
Addendum ke-III Terhadap
Perjanjian Sewa Menyewa No:
LUT/61/9972/IV/20, No.
27/SANF/PKS/XII/2023 tanggal
29 Desember 2023
10. Perjanjian Sewa Menyewa No. PT Kompas Media Ruangan kantor dengan 1 Agustus 2023
007/BMR- Nusantara ukuran seluas 68 m2 yang sampai dengan
SUPENO/SANF/VII/2023-KMN, beralamat di Jl. Menteri 31 Juli 2026
No. 12/SANF/PKS/VII/2023 Supeno No. 28-30,
tanggal 31 Juli 2023 antara PT Kelurahan Mugasari,
Kompas Media Nusantara Kecamatan Semarang
dengan PT Surya Artha Selatan, Kota Semarang,
Nusantara Finance Provinsi Jawa Tengah.
Tidak terdapat pembatasan-pembatasan (negative covenant) berdasarkan perjanjian sewa menyewa
di atas yang dapat merugikan Pemegang Obligasi.
6. Keterangan Tentang Aset Tetap
Dalam rangka kegiatan usahanya tersebut di atas, Perseroan memiliki aset tetap berupa tanah dan
bangunan sebagai berikut:
Bangunan:
1. Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun Nomor 02432 dengan luas 200,90 m2;
2. Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun Nomor 02488 dengan luas 200,90 m2;
3. Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun Nomor 02489 dengan luas 233,47 m2;
4. Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun Nomor 02450 dengan luas 211,95 m2;
5. Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun Nomor 02451 dengan luas 145,84 m2;
6. Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun Nomor 02452 dengan luas 211,95 m2;
7. Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun Nomor 02453 dengan luas 233,47 m2;
8. Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun Nomor 02454 dengan luas 200,90 m2; dan
73
Page 98
9. Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun Nomor 02455 dengan luas 137,25 m2.
Tanah dan Bangunan:
1. Sertifikat Hak Guna Bangunan NIB 16.01.000009035.0 dengan luas 145 m2, berakhir pada tanggal
6 November 2054; dan
2. Sertifikat Hak Guna Bangunan NIB 05.01.000008817.0 dengan luas 167 m2, berakhir pada tanggal
28 Oktober 2054.
Aset tetap yang dimiliki oleh Perseroan per 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut :
Kategori Aset Nilai Buku bersih (dalam jutaan Rp)
Bangunan 42.022
Kendaraan 2.337
Peralatan dan Perabotan Kantor 4.365
Prasarana 2.397
Total 51.121
Aset tetap bangunan, kendaraan, peralatan dan perabotan kantor, dan prasarana digunakan oleh
Perseroan untuk melakukan aktivitas operasional yang menunjang kegiatan usaha Perseroan.
Sebagian besar aset tetap berupa kendaraan bermotor diasuransikan sebagai berikut :
Perusahaan Aset yang
Jenis Asuransi Nilai (Rp) Masa Pertanggungan
Asuransi diasuransikan
Asuransi Kendaraan Astra Buana Mobil Rp 130.000.000 1 Juni 2024 - 1 Juni 2025
Bermotor
Asuransi Kendaraan Astra Buana Mobil Rp 130.000.000 1 Juni 2024 - 1 Juni 2025
Bermotor
Asuransi Kendaraan Astra Buana Mobil Rp 130.000.000 1 Juni 2024 - 1 Juni 2025
Bermotor
Asuransi Kendaraan Astra Buana Mobil Rp 130.000.000 1 Juni 2024 - 1 Juni 2025
Bermotor
Asuransi Kendaraan Astra Buana Mobil Rp 130.000.000 1 Juni 2024 - 1 Juni 2025
Bermotor
Asuransi Kendaraan Astra Buana Mobil Rp 130.000.000 1 Juni 2024 - 1 Juni 2025
Bermotor
Asuransi Kendaraan Astra Buana Mobil Rp 130.000.000 1 Juni 2024 - 1 Juni 2025
Bermotor
Asuransi Kendaraan Astra Buana Mobil Rp 130.000.000 1 Juni 2024 - 1 Juni 2025
Bermotor
Asuransi Kendaraan Astra Buana Mobil Rp 130.000.000 1 Juni 2024 - 1 Juni 2025
Bermotor
Asuransi Kendaraan Astra Buana Mobil Rp 130.000.000 1 Juni 2024 - 1 Juni 2025
Bermotor
Asuransi Kendaraan Astra Buana Mobil Rp 130.000.000 1 Juni 2024 - 1 Juni 2025
Bermotor
Asuransi Kendaraan Astra Buana Mobil Rp 130.000.000 1 Juni 2024 - 1 Juni 2025
Bermotor
Asuransi Kendaraan Astra Buana Mobil Rp 130.000.000 1 Juni 2024 - 1 Juni 2025
Bermotor
Asuransi Kendaraan Astra Buana Mobil Rp 130.000.000 1 Juni 2024 - 1 Juni 2025
Bermotor
Asuransi Kendaraan Astra Buana Mobil Rp 130.000.000 1 Juni 2024 - 1 Juni 2025
Bermotor
Asuransi Kendaraan Astra Buana Mobil Rp 130.000.000 1 Juni 2024 - 1 Juni 2025
Bermotor
Asuransi Kendaraan Astra Buana Mobil Rp 446.000.000 1 Juni 2024 - 1 Juni 2025
Bermotor
Asuransi Kendaraan Astra Buana Mobil Rp 446.000.000 1 Juni 2024 - 1 Juni 2025
Bermotor
Asuransi Kendaraan Astra Buana Mobil Rp 260.000.000 1 Juni 2024 - 1 Juni 2025
Bermotor
Asuransi Kendaraan Astra Buana Mobil Rp 260.000.000 1 Juni 2024 - 1 Juni 2025
Bermotor
Asuransi Kendaraan Astra Buana Mobil Rp 260.000.000 1 Juni 2024 - 1 Juni 2025
Bermotor
Asuransi Kendaraan Astra Buana Mobil Rp 734.300.000 1 Juni 2024 - 1 Juni 2025
Bermotor
74
Page 99
Perusahaan Aset yang
Jenis Asuransi Nilai (Rp) Masa Pertanggungan
Asuransi diasuransikan
Asuransi Kendaraan Astra Buana Mobil Rp 734.300.000 1 Juni 2024 - 1 Juni 2025
Bermotor
7. Ketentuan Hukum dan Kebijakan Pemerintah di Bidang Lingkungan Hidup
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha
dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya
Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan
Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup, industri jasa keuangan non bank tidak
diwajibkan untuk memiliki Analisa Mengenai Dampak Lingkungan. Dikarenakan industri jasa keuangan
non bank tidak diwajibkan untuk memiliki Analisa Mengenai Dampak Lingkungan maka Perseroan tidak
diwajibkan untuk memiliki izin lingkungan.
B. KETERANGAN TENTANG PEMEGANG SAHAM
1. Hubungan Kepemilikan Perseroan Dengan Pemegang Saham Perseroan Yang Berbentuk Badan
Hukum
STRUKTUR PERMODALAN
Pihak yang menjadi Pengendali Perseroan adalah PT Sedaya Multi Investama.
Perseroan telah melakukan pemenuhan terhadap Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor
13 tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenai Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka
Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Terorisme
(“Perpres No. 13/2018”) dengan telah disampaikannya informasi mengenai pemilik manfaat
Perseroan pada tanggal 30 April 2025 kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia, Direktorat
Jenderal Administrasi Hukum Umum, sebagaimana termaktub dalam Surat Pernyataan Perseroan
tanggal 28 April 2025 (“Surat Pernyataan”). Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Pemilik
manfaat Perseroan adalah sebagaimana tercantum dalam Surat Pernyataan, yaitu seluruh anggota
Direksi SMI dan Direktur MC.
Nama-nama anggota Direksi SMI dan Direktur MC sebagaimana dimaksud dalam Surat
Pernyataan tersebut adalah sebagai berikut:
75
Page 100
Direksi SMI:
1. Hugeng Gozali.
2. Handoko Liem.
3. Widya Adi Tjahjono.
4. Jap Sanantha Krisna.
Direktur MC:
1. Takayuki Furuya.
Adapun pengungkapan seluruh anggota Direksi SMI dan Direktur MC sebagai pemilik manfaat
Perseroan sebagaimana dimaksud di atas adalah semata-mata: (i) untuk memenuhi ketentuan
Pasal 3 ayat (1) Perpres No. 13/2018, bukan untuk keperluan lainnya (termasuk perpajakan); dan
(ii) dalam kapasitas mereka sebagai Direktur SMI dan Direktur MC, dimana SMI adalah pemegang
60% (enam puluh persen) saham Perseroan dan MC adalah pemegang 35% (tiga puluh lima
persen) saham Perseroan yang mempunyai kewenangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4
ayat (1) butir d Perpres No. 13/2018, bukan dalam kapasitasnya sebagai diri pribadi.
Lebih lanjut, Perseroan tidak memiliki informasi dan tidak dapat mengidentifikasi orang
perseorangan (sebagai individu dalam kapasitas pribadi) yang memenuhi kriteria sebagai pemilik
manfaat Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Perpres No. 13/2018. Dengan telah
dilakukannya pelaporan pemilik manfaat yang dilakukan kepada Kementerian Hukum Republik
Indonesia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), sebagaimana tercantum dalam
surat pernyataan tersebut di atas, maka perseroan telah memenuhi ketentuan pelaporan pemilik
manfaat sesuai dengan ketentuan perpres no. 13/2018.
2. Keterangan Singkat Mengenai Pemegang Saham Berbentuk Badan Hukum
PT Sedaya Multi Investama (“SMI”)
a. Pendirian
SMI didirikan berdasarkan Akta No. 64 tanggal 19 Desember 1989 yang dibuat di hadapan
Rukmasanti Hardjasatya S.H., Notaris di Jakarta, yang telah disahkan oleh Menteri Kehakiman
Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2-2023.HT.01.01.TH.90 tanggal 7 April
1990, dan telah didaftarkan pada tanggal 11 September 1995 di Kepaniteraan Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan di bawah No. 1286/A.PT/HKM/1995/PN.JKT.SEL, yang seluruhnya telah diubah
untuk disesuaikan dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
melalui Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Sedaya Multi Investama No. 40
ttnggal 8 Agustus 2008 yang dibuat di hadapan Benny Kristianto, S.H., Notaris di Jakarta, yang
telah disahkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia No. AHU-68121.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 23-9-2008, BNRI No. 88, tanggal 31
Oktober 2008, Tambahan No. 22097.
Perubahan Anggaran Dasar terakhir kali dilakukan melalui Akta No. 53 tertanggal 21 Juni 2022
dibuat di hadapan Wiwik Condro, S.H., Notaris di Kota Jakarta Barat, yang pemberitahuannya telah
diterima oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum atas nama Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
No. AHU-AH.01.03-0259775 tertanggal 3 Juli 2022 dan telah disetujui oleh Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia No. AHU-0045542.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 3 Juli 2022 (”Akta SMI No.
53/2022”), yang meningkatkan modal dasar, modal ditempatkan dan disetor dalam SMI.
b. Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta No. 19 tertanggal 25 April 2025 dibuat di hadapan Gibson Thomasyadi,
S.H.,M.Kn, Notaris di Kota Tangerang, yang pemberitahuannya telah diterima dan dicatat dalam
database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan No. AHU-AH.01.09. 0207575
76
Page 101
tanggal 25 April 2025 (”Akta SMI No. 19/2025”), susunan Direksi dan Dewan Komisaris SMI adalah
sebagai berikut:
Direksi:
1. Presiden Direktur : Tuan Hugeng Gozali
2. Direktur : Tuan Widya Adi Tjahjono
3. Direktur : Tuan Handoko Liem
4. Direktur : Nona Jap Sanantha Krisna
Dewan Komisaris:
1. Presiden Komisaris : Tuan Rudy
2. Komisaris : Tuan Suparno Djasmin
c. Permodalan
Berdasarkan Akta SMI No. 53/2022, struktur permodalan dan komposisi kepemilikan saham SMI
adalah sebagai berikut:
Struktur Permodalan
Saham
Struktur Permodalan Jumlah Nilai Nominal Jumlah
(Rp) (Rp)
Modal Dasar 8.000.000.000 1.000,- 8.000.000.000.000,-
Modal Ditempatkan 5.684.400.000 1.000,- 5.684.400.000.000,-
dan Disetor
Saham Portepel 2.315.600.000 1.000,- 2.315.600.000.000,-
Susunan Pemegang Saham
Jumlah Modal
Susunan Yang Ditempatkan dan Disetor Penuh
Pemegang Jumlah Nilai Jumlah Nilai (%)
Saham Saham Nominal Nominal
(Rp) (Rp)
PT Astra 5.684.399.999 1.000,- 5.684.399.999.000,- 99,99
Internasional, Tbk.
PT Arya Kharisma 1 1.000,- 1.000,- 0,001
Jumlah 5.684.400.000 1.000,- 5.684.400.000.000,- 100
d. Maksud, Tujuan dan Kegiatan Usaha
Berdasarkan Akta No. 35 tertanggal 17 Juli 2020 yang dibuat di hadapan Wiwik Condro, S.H., Notaris
di Jakarta, yang telah mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan
Keputusan No.AHU-0054272.AH.01.02.Tahun 2020 tertanggal 7 Agustus 2020 dan pemberitahuannya
telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat
Penerimaan Pemberitahuan No. AHU-AH.01.03-0333948 tertanggal 07 Agustus 2020 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan No. AHU-0128971.AH.01.11.Tahun 2020 tertanggal 7
Agustus 2020, maksud dan tujuan SMI adalah berusaha dalam bidang:
a. perdagangan;
b. pembangunan (konstruksi dan real estat);
c. pengangkutan;
d. pertanian;
e. perindustrian;
f. jasa (aktivitas profesional, ilmiah dan teknis, jasa informasi, dan komunikasi); dan
g. pertambangan.
77
Page 102
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, SMI dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:
a. Perdagangan:
i. Perdagangan besar suku cadang dan aksesori mobil;
ii. Perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah tangga;
iii. Perdagangan besar mesin kantor dan industry, suku cadang dan perlengkapannya;
iv. Perdagangan besar komputer dan perlengkapan komputer;
v. Perdagangan besar piranti lunak;
vi. Perdagangan besar suku cadang elektronik;
vii. Perdagangan besar peralatan telekomunikasi;
viii. Perdagangan besar mesin, perlengkapan dan peralatan pertanian;
ix. Perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya;
x. Perdagangan besar berbagai macam barang;
xi. Perdagangan eceran melalui media untuk berbagai macam barang lainnya;
b. Pembangunan (Konstruksi dan Real Estat):
i. Penyiapan lahan;
ii. Konstruksi jalan raya;
iii. Konstruksi gedung perkantoran;
iv. Konstruksi gedung industri;
v. Pemasangan bangunan prafabrikasi untuk gedung;
vi. Konstruksi pelabuhan bukan perikanan;
vii. Pemasangan bangunan prafabrikasi untuk konstruksi bangunan sipil lainnya;
viii. Pembongkaran;
ix. Real estat yang dimiliki sendiri atau disewa;
c. Pengangkutan:
i. Aktivitas pelayanan kepelabuhan laut;
ii. Penanganan kargo;
iii. Aktivitas jalan tol;
iv. Angkutan bermotor untuk barang umum;
v. Angkutan bermotor untuk barang khusus;
d. Pertanian: Perkebunan kelapa sawit;
e. Perindustrian:
i. Industri kendaraan bermotor roda empat dan lebih;
ii. lndustri sepeda motor roda dua dan tiga;
iii. lndustri komponen dan suku cadang mesin dan turbin;
iv. lndustri karoseri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dan industri trailer dan semi
trailer;
v. lndustri suku cadang dan aksesori kendaraan bermotor roda empat atau lebih;
vi. lndustri komponen dan perlengkapan sepeda motor roda dua dan tiga;
vii. Reparasi mesin untuk keperluan khusus;
viii. lndustri produk dari batu bara;
ix. lndustri briket batu bara;
x. lndustri minyak mentah kelapa sawit;
f. Jasa (aktivitas profesional, ilmiah dan teknis, jasa informasi dan komunikasi):
i. Portal web dan/atau platform digital dengan tujuan komersial;
ii. Aktivitas pengolahan data;
iii. Aktivitas konsultasi manajemen lainnya;
iv. Aktivitas jasa informasi lainnya;
g. Pertambangan:
i. Pertambangan batu bara;
ii. Aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian lainnya;
iii. Gasifikasi batubara di lokasi penambangan..
78
Page 103
Marubeni Corporation (“MC”)
a. Pendirian
MC didirikan pada bulan Mei tahun 1858, dan berbentuk badan hukum pada 1 Desember 1949.
b. Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Integrated Report 2024 usunan anggota pengurusan dan pengawasan MC adalah
sebagai berikut:
Chairman
Chairman of the Board : Fumiya Kokubu
Direksi
President & CEO : Masumi Kakinoki
Senior Executive Vice President : Akira Terakawa
Senior Managing Executive Officer : Takayuki Furuya
External (Independent) Directors : Yuki Okina
Hisayoshi Ando
Masato Kitera
Mutsuko Hatano
Shigeki Ishizuka
Soichiro Minami
c. Permodalan
Berdasarkan Certificate of All Matters 2024, struktur permodalan dan mayoritas pemegang saham
MC adalah berikut (disajikan dalam Yen Jepang, kecuali terhadap jumlah saham):
Jumlah Saham Jumlah Nominal Persentase
Keterangan
(Lembar) (%)
Modal Dasar 4.300.000.000 - -
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
1.660.758.361 263.711.060.868 100,00
Penuh
Jumlah Saham Dalam Portepel 2.639.241.639 - -
Mayoritas Pemegang Saham
The Master Trust Bank of Japan, Ltd. (Trust Account); BNYM AS AGT/CLTS 10 PERCENT;
Custody Bank of Japan, Ltd. (Trust Account); Meiji Yasuda Life Insurance Company; Mizuho Bank,
Ltd.; STATE STREET BANK WEST CLIENT-TREATY 505234; JPMorgan Securities Japan Co.,
Ltd.; Sompo Japan Insurance Inc; Nippon Life Insurance Company; JPMORGAN CHASE BANK
385632.
d. Keterangan Tentang Marubeni Corporation
MC bergerak dibidang product handling dan penyediaan jasa di berbagai sektor, termasuk impor
dan ekspor, serta kegiatan usaha yang berkaitan dengan bahan makanan, produk makanan, tekstil,
material, pulp dan kertas, bahan kimia, energi, logam dan sumber daya mineral, mesin transportasi.
Kegiatan MC juga tersebar ke beberapa proyek listrik dan infrastruktur, tanaman dan mesin industri,
keuangan, logistik dan industri informasi, serta pengembangan real estate dan konstruksi. Selain
itu, MC melakukan investasi bisnis, pengembangan dan pengelolaan di tingkat global.
Berdasarkan Certificate of All Matters Currently in Effect 2024, tujuan MC adalah menjalankan
usaha-usaha sebagai berikut:
a. impor, ekspor dan menjual barang-barang dalam negeri dan luar negeri;
79
Page 104
b. manufaktur dan menjual barang dagangan;
c. pengolahan dan perbaikan atas usaha-usaha tersebut pada butir a dan b;
d. transportasi laut, darat, udara, pengangkutan, pelabuhan dan broker kepabeanan;
e. pergudangan;
f. impor, ekspor dan menjual:
i. batubara, minyak bumi, gas, (termasuk pressurized gas dan gas alam cair) dan produk-
produk yang berasal darinya, zat bahan bakar nuklir, radiosotopes;
ii. zat-zat kimia (termasuk zat-zat industri kimia, farmasi, quasi-pharmaceuticals, agrokimia,
bahan-bahan beracun dan berbahaya, dan lain-lain.) bahan peledak, toiletries dan bahan-
bahan bakunya, peralatan medis;
iii. bahan pangan, alkohol, minuman keras, minuman beralkohol, garam, produk-produk
rokok, benih dan bibit, pupuk, pakan ternak, pakan aditif, ternak;
iv. alat pengukur, senjata, barang-barang bekas;
g. perencanaan, pengawasan dan kontraktor untuk jasa konstruksi dan pekerjaan pembangunan;
h. penjualan, pembelian, barter, sewa dan pemanfaatan real estat dan pemeliharaan dan
manajemennya;
i. sewa guna, penyewaan real estat dan barang bergerak;
j. sewa guna, penyewaan dan perbaikan peralatan dan bahan baku untuk pekerjaan teknik sipil,
mesin-mesin konstruksi, kendaraan, perlengkapan kantor, peralatan medis, dan alat-alat dan
instrumen lainnya;
k. perencanaan, akuisisi, pencadangan, pelestarian, pemanfaatan, penggunaan dan penjualan
hak milik atas kebendaan yang tidak berwujudseperti hak kekayaan industri dan hak cipta, know-
how, systems engineering dan perangkat lunak lainnya;
l. pertanian, kehutanan, perikanan, industri ternak dan pertambangan;
m. penyediaan informasi, dan layanan pengolahan, telekomunikasi, cable broadcasting dan
broadcasting pada umumnya;
n. periklanan, penerbitan dan manufaktur dan penjualan gambar, suara, data dan media rekaman;
o. pengelolaan sarana olahraga, rekreasi, tamasya, akomodasi, perawatan medis, dan usaha
travel dan bisnis restoran;
p. perencanaan, pengelolaan dan pengimplemantasian semua jenis event;
q. penjualan, pembelian, manajemen instrumen yang dapat diperdagangkan, pinjaman, penjualan,
dan pembelian klaim, garansi, kewajiban sebagai penanggung emisi, transaksi valuta
asing/devisa, sebagai perusahaan induk dan mengelola real estat dan benda-benda bergerak
sebagai subjek dari jaminan (seperti hipotik dan gadai) terkait dengan transaksi keuangan, dan
transaksi-transaksi bisnis lainnya;
r. penjaminan/penanggung emisi, permohonan untuk berlangganan dan penjualan negotiable
instruments, dan usaha-usaha lainnya yang terkait dengan penjaminan;
s. investasi di komoditi dan agen usaha penjualan; konsultasi perdagangan komoditi dan menjual
trust beneficial interest.
t. kontraktor untuk jasa penyiapan dokumen, sekretaris, resepsionis, penerjemah dan jasa
operator telepon, jasa terkait dengan penyediaan pengurusan kantor atau peralatan komunikasi,
dan sistem programming dan jasa lainnya yang berkaitan dengan work processing;
u. usaha penyedia tenaga kerja sementara;
v. usaha yang terkait dengan perawatan, perawat diluar rumah sakit;
w. usaha terkait pembuangan dan penimbunan sampah, pemurnian atau pembersihan tanah dan
air bawah tanah dan pemindahan polusi lingkungan;
x. usaha yang berkaitan dengan generator dan penyedia kelistrikan;
y. perencanaan, pembangunan, konstruksi, pengelolaan bandara udara, pelabuhan, rel kereta api,
jalan tol, pipa dan sarana untuk air, kotoran/limbah dan air industri;
z. agen dan Broker untuk asuransi non-life, asuransi berdasarkan Automobile Liability
Compensation Law dan jenis-jenis asuransi lainnya, dan usaha yang berkaitan dengan
permohonan untuk berlangganan asuransi jiwa;
aa. perdagangan izin emisi gas rumah kaca;
bb. terkait dengan hal tersebut diatas:
i. penelitian, pembangunan dan usaha konsultan;
ii. pelatihan, petunjuk dan bisnis pendidikan;
iii. agen, broker dan factorage business;
cc. setiap dan semua bisnis lain yang terkait atau kebetulan terkait kepada hal-hal tersebut diatas
dan
dd. semua usaha selain yang disebutkan pada list atau daftar diatas.
80
Page 105
MC mempunyai jaringan mencakup sebagian besar negara-negara di dunia, dan berdasarkan
posisi 1 Juni 2018, MC memiliki 12 kantor cabang di Jepang, 56 cabang dan kantor di luar Jepang,
29 anak perusahaan di luar Jepang dengan 62 kantor, dengan total 130 kantor di 66 area atau
negara. MC mempekerjakan 4.436 karyawan selain 443 karyawan lokal di kantor cabang luar
negeri, dan 1.504 karyawan lokal di anak perusahaan di luar negeri. Selain itu, MC juga memiliki
430 group company.
Perseroan dikategorikan sebagai subsidiary yang berada dibawah koordinasi construction &
industrial machinery division.
PT Marubeni Indonesia (“MI”)
a. Pendirian
MI didirikan dengan nama PT Marubeni Indonesia berdasarkan Akta No. 126 tertanggal 30
November 1993 dibuat di hadapan Mudofir Hadi, S.H., Notaris di Jakarta dan telah mendapat
persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2-
115.HT.01.01.Th’94 tertanggal 5 Januari 1994, didaftarkan dalam buku register di Kantor
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 95/A.PT/HKM/1994 PN.JAK.SEL tertanggal 20 Januari
1994, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 15 tertanggal 22 Februari
1994 dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 1118.
Berdasarkan Akta No. 4 tertanggal 15 Maret 2024 dibuat di hadapan Erni Rohaini, S.H., MBA.,
Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0017509.AH.01.02.Tahun 2024
tertanggal 19 Maret 2024 dan pemberitahuannya telah diterima oleh Direktorat Jenderal
Administrasi Hukum Umum atas nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0108920
tertanggal 19 Maret 2024, terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-0056860.AH.01.11.Tahun
2024 tertanggal 19 Maret 2024 (“Akta MI No. 4/2024”), maksud dan tujuan MI adalah berusaha
dalam bidang Perdagangan Besar dan Eceran.
b. Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta MI No. 4/2024, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris MI adalah
sebagai berikut:
Direksi
1. Presiden Direktur : Tuan Shinji Kasai
2. Wakil Presiden Direktur : Tuan Tori Takamura
3. Direktur Transportasi & Industri Mesin : Tuan Takayuki Akiyama
dan Bisnis Keuangan
4. Direktur Keuangan : Tuan Waka Yamamoto
5. Direktur Manajemen Resiko : Tuan Takahiro Yoshioka
6. Direktur Petrokimia : Tuan Kazuki Aikawa
7. Direktur Gaya Hidup : Tuan Tomohito Irie
8. Direktur Produk Makanan : Tuan Yutaka Fukuma
9. Direktur Plastik : Tuan Hideki Otaki
10. Direktur Informasi dan Teknologi : Tuan Kento Tomitori
Komunikasi
11. Direktur Sumber Daya Manusia dan : Tuan Harly Setiabudi
Umum
12. Direktur Pengembangan Bisnis : Tuan Shinya Ogata
13. Direktur Logam dan Sumber Daya : Tuan Taisuke Sakuraba
Mineral
Dewan Komisaris
1. Presiden Komisaris : Tuan Takeshi Mamiya
2. Komisaris : Tuan Takashi Imamura
81
Page 106
c. Permodalan
Berdasarkan Akta No. 43 tertanggal 29 September 2009 yang dibuat di hadapan Nelfi Mutiara
Simanjuntak, S.H., pengganti Imas Fatimah, S.H., Notaris di Jakarta, yang pemberitahuannya telah
diterima oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum atas nama Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan No. AHU-
AH.01.10-06801 tertanggal 22 Maret 2010, terdaftar dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-
0021268.AH.01.09.Tahun 2010 tertanggal 22 Maret 2010 (“Akta No. 43/2009”), modal dasar MI
berjumlah Rp 11.140.300.000 (sebelas miliar seratus empat puluh juta tiga ratus ribu Rupiah, atau
ekuivalen dengan USD 5.050.000 – lima juta lima puluh ribu Dollar Amerika Serikat) terbagi atas
5.050 (lima ribu lima puluh) saham dengan masing-masing saham bernilai nominal Rp. 2.206.000,
dua juta dua ratus enam ribu Rupiah (USD 1.000 – seribu Dollar Amerika Serikat). Dari modal dasar
tersebut telah ditempatkan dan disetor sejumlah 5.050 (lima ribu lima puluh) saham dengan nilai
nominal seluruhnya sebesar Rp 11.140.300.000 sebelas miliar seratus empat puluh juta tiga ratus
ribu Rupiah (USD 5.050.000 – lima juta lima puluh ribu Dollar Amerika Serikat) oleh para pemegang
saham.
Susunan Pemegang Saham terakhir MI dimuat dalam akta No. 43/2009, dengan susunan sebagai
berikut:
- Pemegang Saham : Marubeni Asean Private Limited (dahulu Marubeni Singapore Private
Limited) sejumlah 5.048 saham.
- Pemegang Saham : Koperasi Karyawan Marubeni (KOKABENI) sejumlah 2 saham
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham MI adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp 2.206.000 / (USD 1.000)
per saham Persentase
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (%)
(lembar) (Rp)
Rp 11.140.300.000
Modal Dasar 5.050
(USD 5.050.000)
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
a. Marubeni Asean Private Limited
Rp 11.135.888.000
(dahulu Marubeni Singapore Private 5.048 99,96
(USD 5.048.000)
Limited)
b. Koperasi Karyawan Marubeni Rp 4.412.000
2 0,04
(KOKABENI) (USD 2.000)
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Rp 11.140.300.000
5.050 100,00
Penuh (USD 5.050.000)
Jumlah Modal Dalam Portepel - -
d. Maksud, Tujuan dan Kegiatan Usaha
Berdasarkan Akta MI No. 4/2024, maksud dan tujuan MI adalah berusaha dalam bidang
Perdagangan Besar dan Eceran.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, MI dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:
i. Perdagangan besar suku cadang dan aksesori mobil;
ii. Perdagangan besar padi dan palawija, termasuk perdagangan besar benih dan bibit padi,
palawija, dan serealia lainnya;
iii. Perdagangan besar hasil perikanan, termasuk ikan hidup, ikan hias, serta bibit hasil
perikanan;
iv. Perdagangan besar hasil kehutanan dan perburuan, termasuk perdagangan besar bibit
tanaman kehutanan;
v. Perdagangan besar kulit dan kulit jangat, termasuk kulit imitasi;
vi. Perdagangan besar kopi, teh dan kakao;
vii. Perdagangan besar minyak dan lemak nabati, termasuk margarin serta produk berbahan
dasar lemak nabati seperti non-dairy cream, dan produk sejenis lainnya;
viii. Perdagangan besar daging sapi olahan, termasuk daging sapi yang diawetkan;
ix. Perdagangan besar hasil olahan perikanan;
x. Perdagangan besar susu dan produk susu;
82
Page 107
xi. Perdagangan besar makanan dan minuman lainnya, termasuk perdagangan besar makanan
untuk hewan piaraan dan makanan ternak;
xii. Perdagangan besar tekstil, termasuk barang linen rumah tangga;
xiii. Perdagangan besar pakaian, termasuk perdagangan besar kaos kaki;
xiv. Perdagangan besar alas kaki;
xv. Perdagangan besar barang lainnya dari tekstil;
xvi. Perdagangan besar tekstil, pakaian dan alas kaki lainnya;
xvii. Perdagangan besar berbagai obat farmasi untuk hewan;
xviii. Perdagangan besar kosmetik untuk manusia;
xix. Perdagangan besar berbagai barang dan perlengkapan rumah tangga lainnya ytdl, termasuk
rekaman suara dan video dalam kaset, CD dan DVD, barang kimia untuk rumah tangga
(deterjen, pembersih lantai dan lain-lain) serta alat peraga pendidikan;
xx. Perdagangan besar peralatan telekomunikasi;
xxi. Perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan pertanian, termasuk mesin
pemotong rumput;
xxii. Perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya;
xxiii. Perdagangan besar logam dan bijih logam, termasuk perdagangan besar emas dan logam
mulia lain (perak, platina);
xxiv. Perdagangan besar barang logam untuk bahan konstruksi;
xxv. Perdagangan besar genteng, batu bata, ubin dan sejenisnya dari tanah liat, kapur, semen
atau kaca;
xxvi. Perdagangan besar pupuk dan produk agrokimia;
xxvii. Perdagangan besar bahan dan barang kimia;
xxviii. Perdagangan besar karet dan plastik dalam bentuk dasar;
xxix. Perdagangan besar kertas dan karton;
xxx. Penasihat investasi berbentuk perusahaan;
xxxi. Penelitian pasar;
xxxii. Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa opsi mesin, peralatan dan barang berwujud
lainnya ytdl; dan
xxxiii. Kegiatan penunjang Pendidikan.
Hubungan Kepengurusan, Pengawasan, Kepemilikan Dan Afiliasi Antara Perseroan Dan Pemegang
Saham Perseroan
Perseroan AI SMI MC MI
Nama
Dir Kom Dir Kom Dir Kom Dir Kom Dir Kom
FXL Kesuma PresKom Dir
Arietta Adrianti Kom
Takayuki Akiyama Kom Dir
Buntoro Muljono KomInd
Handoko Pranoto KomInd
Wempy Kunto W PresDir
Handy Hartono Dir
Handri Susanto Dir
Kiyoshi Kuribara Dir
PresKom : Presiden Komisaris
KomInd : Komisaris Independen
PresDir : Presiden Direktur
Dir : Direktur
C. PENGURUS DAN PENGAWAS
Berdasarkan Akta No. 32/2024, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah
sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : FXL Kesuma
Komisaris : Arietta Adrianti
Komisaris : Takayuki Akiyama
83
Page 108
Komisaris Independen : Buntoro Muljono
Komisaris Independen : Handoko Pranoto
Direksi
Presiden Direktur : Wempy Kunto Wiambodo
Direktur : Handy Hartono
Direktur : Handri Susanto
Direktur : Kiyoshi Kuribara
Sesuai ketentuan Pasal 117 ayat (3) dan Pasal 123 ayat (3) Peraturan OJK No. 48/2024, bagi
perusahaan pembiayaan yang telah memperoleh izin usaha sebelum Peraturan OJK No. 48/2024
diundangkan, ketentuan mengenai rangkap jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris tetap
mengikuti ketentuan mengenai rangkap jabatan sesuai dengan Peraturan OJK No.30/POJK.05/2014
sampai dengan 3 (tiga) tahun sejak Peraturan OJK No. 48/2024 diundangkan.
Seluruh anggota Direksi Perseroan menetap di Indonesia sesuai dengan Peraturan OJK No.
33/POJK.04/2014. Seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi
ketentuan mengenai pembatasan rangkap jabatan sebagaimana diuraikan dalam Peraturan OJK No.
33/POJK.04/2014 dan Peraturan OJK No.30/POJK.05/2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan
OJK No. 48/2024.
Berikut adalah keterangan singkat dari masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan:
Dewan Komisaris:
FXL Kesuma, Presiden Komisaris
Warga Negara Indonesia, 61 tahun. Menyelesaikan pendidikan S1 di
Universitas Katolik Parahyangan, Jurusan Teknik Sipil pada tahun 1988 dan
menyelesaikan pendidikan S2 pada Institut Teknologi Bandung, Program
Sistem dan Teknik Jalan Raya pada tahun 2005. Beliau diangkat kembali
sebagai Presiden Komisaris Perseroan berdasarkan Akta No. 65/2024
dengan masa jabatan sampai dengan RUPS Tahunan Perseroan tahun 2026
(untuk tahun buku 2025).
Beliau pernah dan/atau sedang menjabat berbagai posisi di perusahaan lain,
antara lain:
2023 – sekarang PT Pamapersada Nusantara, Komisaris
2020 – sekarang PT Astra Tol Nusantara, Komisaris
2020 – sekarang PT Astra Nusa Perdana, Komisaris
2019 – sekarang PT Surya Artha Nusantara Finance, Presiden
Komisaris
2019 – sekarang PT Astra International Tbk, Direktur
2019 – sekarang PT Komatsu Astra Finance, Presiden Komisaris
2019 – sekarang PT United Tractors Tbk, Presiden Direktur
2019 – sekarang PT ACSET Indonusa Tbk, Presiden Komisaris
2019 – sekarang PT Tuah Turangga Agung, Presiden Komisaris
2019 – sekarang PT Surya Artha Nusantara Finance, Anggota Komite
Nominasi & Remunerasi
2018 – sekarang PT Agincourt Resources, Presiden Komisaris
2014 – 2023 PT Asmin Bara Jaan, Presiden Komisaris
2014 – 2023 PT Asmin Bara Bronang, Presiden Komisaris
2019 – 2023 PT Suprabari Mapanindo Mineral, Presiden Komisaris
2019 – 2023 PT Unitra Persada Energia, Komisaris
2019 – 2023 PT Tambang Supra Perkasa, Komisaris
2019 – 2023 PT Tambang Karya Supra, Komisaris
84
Page 109
2019 – 2023 PT Danusa Tambang Nusantara, Presiden Komisaris
2019 – 2023 PT Pamapersada Nusantara, Presiden Direktur
2019 – 2023 PT Pama Indo Mining, Wakil Presiden Komisaris
2019 – 2022 UT Heavy Industry PTE Ltd, Direktur
2016 – 2022 PT Persada Tambang Mulia, Presiden Komisaris
2015 – 2022 PT Danusa Tambang Nusantara, Presiden Komisaris
2015 – 2022 PT Sumbawa Jutaraya, Presiden Komisaris
2020 – 2022 PT Tambang Supra Perkasa, Komisaris
2020 – 2022 PT Tambang Karya Supra, Komisaris
2020 – 2022 PT Karya Supra Perkasa, Komisaris
2017 PT Kaltim Prima Persada, Komisaris
2017 PT Prima Multi Mineral, Komisaris
2016 PT Persada Tambang Mulia, Komisaris
2016 - 2019 PT United Tractors Tbk, Direktur
2015 PT Sumbawa Jutaraya, Komisaris
2015 PT Danusa Tambang Nusantara, Komisaris
2014 PT Pama Indo Mining, Komisaris
2014 PT Tuah Turangga Agung, Komisaris
2014 PT Energi Prima Nusantara, Komisaris
2014 PT Asmin Bara Bronang, Komisaris
2014 PT Asmin Bara Jaan, Komisaris
2014 PT Telen Orbit Prima, Komisaris
2007 – 2016 PT Pamapersada Nusantara, Presiden Direktur
2008 PT Kalimantan Prima Persada, Komisaris
2008 PT Kadya Caraka Mulia, Komisaris
2008 PT Asmin Bara Bronang, Komisaris
2007 – 2016 PT Pamapersada Nusantara, Operation &
Engineering Director
2005 – 2012 PT Pamapersada Nusantara, Operation Division
Head
2000 – 2003 PT Pamapersada Nusantara, Operation Manager
1999 Project Manager of ISO 9001 Project
1995 – 1998 PT Pamapersada Nusantara, Chief Engineer
1992 – 1995 PT Pamapersada Nusantara, Senior Engineer
Arietta Adrianti, Komisaris
Warga Negara Indonesia, 70 Tahun. Menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas
Ekonomi Universitas Indonesia, Jurusan Manajemen Keuangan pada tahun
1981 dan pendidikan S2 di Fakultas Ekonomi Indonesia, Jurusan Manajemen
Keuangan pada tahun 2005. Beliau diangkat kembali sebagai Komisaris
Perseroan berdasarkan Akta No. 65/2024 dengan masa jabatan sampai
dengan RUPS Tahunan Perseroan tahun 2026 (untuk tahun buku 2025).
85
Page 110
Beliau pernah dan/atau sedang menjabat berbagai posisi di perusahaan lain,
antara lain:
2021 – sekarang PT United Tractors, Tbk, Anggota Komite Audit
2018 – sekarang PT Surya Artha Nusantara Finance, Komisaris
2018 – sekarang PT Astra Graphia Tbk, Anggota Komite Audit
1986 – sekarang Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia,
Dosen
2019 – 2021 PT Astra Otoparts Tbk, Anggota Komite Audit
2014 – 2017 Yayasan Pendidikan Astra – Michael D. Ruslim, Ketua
2009 – 2013 PT Astra Mitra Ventura, Presiden Direktur
2009 – 2013 Yayasan Darma Bhakti Astra, Treasurer
2009 – 2013 Koperasi Astra International, Treasurer
2009 – 2013 PT Skylift Indonesia, Presiden Direktur
2009 – 2013 PT Karsa Surya Indonusa, Presiden Direktur
2009 – 2013 PT Sigap Prima Astrea, Direktur Keuangan
2006 – 2009 PT Federal International Finance, Direktur Keuangan
2006 – 2009 PT Marga Mandala Sakti, Komisaris
2004 – 2006 Koperasi Astra International, Treasurer
2004 – 2006 PT Karya Surya Indonesia, Direktur
2004 – 2006 PT Skylift Indonesia, Wakil Presiden Direktur
2004 – 2006 PT Unimitra Aspera, Presiden Direktur
2002 – 2006 PT Astratel Nusantara, Direktur Keuangan
2002 – 2006 PT Marga Mandala Sakti, Direktur Keuangan
1995 – 2002 PT Pramindo Ikat Nusantara, Direktur Keuangan dan
Administrasi
1993 – 1995 PT Astratel Nusantara, General Manager
1989 – 1993 Bank Summa, General Manager
1982 – 1989 PT Wardley Summa Leasing, Senior Manager
1980 – 1982 PT Private Development Finance Company of
Indonesia, Investment Officer
Takayuki Akiyama, Komisaris
Warga Negara Jepang, 52 Tahun. Menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas
Keio, Jepang, jurusan Policy Management dengan memperoleh gelar Bachelor
of Arts in Policy Management pada tahun 1995. Beliau diangkat sebagai
Komisaris Perseroan berdasarkan Akta No. 32/2024 dengan masa jabatan
sampai dengan RUPS Tahunan Perseroan tahun 2026 (untuk tahun buku
2025).
Beliau pernah dan/atau sedang menjabat berbagai posisi di perusahaan lain,
antara lain
2024 – sekarang PT Mega Central Finance, Komisaris
2024 – sekarang PT Marubeni Indonesia, Direktur Transportasi &
Industri Mesin dan Bisnis Keuangan
2024 – sekarang PT Surya Artha Nusantara Finance, Komisaris
2022 - 2024 Marubeni Korea Corporation, General Manager
2020 – 2022 Marubeni Corporation, Tokyo, Deputy General
Manager of Industrial System & Mobility Business Dept
2020 – 2022 Marubeni Corporation, Tokyo, Assistant General
Manager of Industrial System & Mobility Business Dept
2018 - 2020 Marubeni Corporation, Tokyo, Assistant General
Manager of Industrial System & Renewable Energy
Solution Dept
2018 – 2020 Marubeni Corporation, Tokyo, General Manager of EV
Infrastructure Business Sec-2, Industrial System &
Renewable Energy Solution Dept
86
Page 111
2011 – 2018 Marubeni Machine Tools Co, Ltd, General Manager
2008 – 2011 Marubeni India Private Ltd, Chenai Office, General
Manager
2007 – 2008 Marubeni Corporation, Tokyo, Automotive Machinery
Sec. Automotive Machinery & Production System Dept
Staff
2004 – 2007 Marubeni Corporation, Tokyo, Vehicle Production
Machinery Sec. Product Machinery Dept Staff
2003 – 2004 Marubeni Corporation, Tokyo, Advanced Technology
Sec. Production Machinery Dept Staff
2002 - 2003 Marubeni Corporation, Tokyo, Vehicle Production
Machinery Sec. Product Manchinery Dept Staff
1997 – 2002 Marubeni Corporation, Tokyo, Machinery Sec. Staff
1995 – 1997 Marubeni Corporation, Tokyo, Chemical Machinery
Sec. Environmental & Chemical Machinery Staff
2022 -- 2024 Marubeni Korea Corporation, General Manager
2020 – 2022 Marubeni Corporation, Tokyo, Deputy General
Manager of Industrial System & Mobility Business Dept
Buntoro Muljono, Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, 69 tahun. Menyelesaikan pendidikan S1 di
Universitas Indonesia, Jurusan Teknik Elektro pada tahun 1981 dan
pendidikan S2 di Universitas Indonesia, Jurusan Ekonomi pada tahun 1986.
Beliau diangkat kembali sebagai Komisaris Independen Perseroan
berdasarkan Akta No. 65/2024 dengan masa jabatan sampai dengan RUPS
Tahunan Perseroan tahun 2026 (untuk tahun buku 2025).
Beliau pernah dan/atau sedang menjabat berbagai posisi di perusahaan lain,
antara lain:
2021 – sekarang PT ACSET Indonusa Tbk, Komisaris Independen
2021 – sekarang PT ACSET Indonusa Tbk, Ketua Komite Audit
2021 – sekarang PT ACSET Indonusa Tbk, Ketua Komite Nominasi &
Remunerasi
2018 – sekarang PT Surya Artha Nusantara Finance, Komisaris
Independen
2018 – sekarang PT Komatsu Astra Finance, Ketua Komite Pemantau
Risiko
2018 – sekarang PT Komatsu Astra Finance, Ketua Komite Audit
2018 – sekarang PT United Tractors Tbk, Ketua Komite Audit
2018 – sekarang PT Surya Artha Nusantara Finance, Anggota Komite
Pemantau Risiko
2018 – sekarang PT Surya Artha Nusantara Finance, Ketua Komite
Audit
2018 – sekarang PT United Tractors Tbk, Ketua Komite Audit
2018 – 2022 PT Komatsu Astra Finance, Ketua Komite Pemantau
Risiko
2018 – 2022 PT Komatsu Astra Finance, Ketua Komite Audit
2017 – 2021 PT United Tractors Tbk, Komisaris Independen
2016 – 2021 PT Komatsu Astra Finance, Komisaris Independen
2015 – 2020 PT Acset Indonusa Tbk, Anggota Komite Audit
2006 – 2014 PT Toyota Astra Financial Services, Presiden Direktur
1999 – 2006 PT Pandu Dayatama Patria, Komisaris
1999 – 2006 PT United Tractors Pandu Engineering, Direktur
87
Page 112
1999 – 2002 PT Berau Coal, Direktur
1999 – 2002 PT United Tractors Tbk, Direktur Keuangan dan
Administrasi
1998 – 2006 PT Traktor Nusantara, Komisaris
1998 – 2006 PT Swadaya Harapan Nusantara, Komisaris
1998 – 2001 PT Komatsu Indonesia, Komisaris
1998 – 2001 PT Pama Persada Nusantara, Komisaris
1997 – 2006 UT Heavy Industry (s) Pte. Ltd, Komisaris
1993 – 1999 PT United Tractors Tbk, General Manager Corporate
Finance
1985 – 1992 PT Pandu Dayatama Patria, General Manager
1981 – 1983 PT United Tractors Tbk, Management Trainee
Handoko Pranoto, Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, 60 tahun. Menyelesaikan pendidikan S1 di
Universitas Kristen Satya Wacana, Fakultas Ekonomi. Beliau diangkat sebagai
Komisaris Independen Perseroan berdasarkan Akta No. 65/2024 dengan
masa jabatan sampai dengan RUPS Tahunan Perseroan tahun 2026 (untuk
tahun buku 2025).
Beliau pernah dan/atau sedang menjabat berbagai posisi di perusahaan lain,
antara lain:
2022 – sekarang PT Surya Artha Nusantara Finance, Komisaris
Independen
2022 – sekarang PT Surya Artha Nusantara Finance, Ketua Komite
Audit
2022 – sekarang PT Surya Artha Nusantara Finance, Anggota Komite
Pemantau Risiko
2019 – 2022 Yayasan Pendidikan Astra – Michael D. Ruslim,
Treasurer
2019 – 2022 Yayasan Dharma Bhakti Astra, Treasurer
2017 – 2019 PT Astra Agro Lestari Tbk, Chief Marketing Officer
2010 – 2017 PT Astra Agro Lestari Tbk, Marketing Head
1996 – 2010 PT Astra Agro Lestari Tbk. Area Finance Director
1992 – 1996 PT Astra International Tbk, Treasury Manager
1987 – 1992 PT Astra International Tbk, Finance & Budget Staff
Direksi:
Wempy Kunto Wiambodo, Presiden Direktur
Warga Negara Indonesia, 56 tahun. Menyelesaikan pendidikan S1 di
Universitas Pembangunan Nasional Veteran (UPN Veteran), Surabaya
Jurusan Teknik Kimia pada tahun 1992 dan pendidikan S2 di Institut Teknologi
Bandung, Jurusan Magister Manajemen pada tahun 1995. Beliau diangkat
kembali sebagai Presiden Direktur Perseroan berdasarkan Akta No. 65/2024
dengan masa jabatan sampai dengan RUPS Tahunan Perseroan tahun 2026
(untuk tahun buku 2025).
Beliau pernah dan/atau sedang menjabat berbagai posisi di perusahaan lain,
antara lain:
88
Page 113
2018 – sekarang PT Surya Cakra Anugerah Nusantara, Presiden
Komisaris
2018 – sekarang PT Surya Artha Nusantara Finance, Presiden Direktur
2014 – 2018 PT Staco Estika Sedaya Finance, Presiden Direktur
2016 – 2018 PT Astra Sedaya Finance, Risk Divison Head
2014 – 2015 PT Astra Sedaya Finance, Retail Operation Division
Head
2012 – 2014 PT Staco Estika Sedaya Finance, Direktur
2011 – 2014 PT Astra Sedaya Finance, Retail Operation Support &
Development Division Head
2009 – 2010 PT Astra Sedaya Finance, Retail Operation Division
Head
2008 PT Astra Sedaya Finance, Retail Operation Acting
Division Head
2008 – 2008 PT Astra Sedaya Finance, National Underwriting Head
2007 – 2008 PT Astra Sedaya Finance, Area Manager Sumatera
2005 – 2006 PT Astra Sedaya Finance, Area Manager Jawa Barat
2005 – 2005 PT Astra Sedaya Finance, Regional Manager PRODA
2004 – 2005 PT Astra Sedaya Finance, Collection Department Head
Surabaya
2003 – 2004 PT Astra Sedaya Finance, Branch Manager
Banjarmasin
2001 – 2003 PT Astra Sedaya Finance, Collection Head Denpasar
2000 – 2001 PT Astra Sedaya Finance, Staff Operation Support
1998 – 2000 PT Astra Sedaya Finance, Operation Support Staff
1997 – 1998 PT Astra Sedaya Finance, Marketing Support Staff
1996 – 1997 PT Astra Sedaya Finance, Management Trainee
(ABTP)
1993 – 1994 PT Surya Indoalgas, Production Supervisor
Handy Hartono, Direktur
Warga Negara Indonesia, 54 Tahun. Menyelesaikan pendidikan S1 di
Universitas Tarumanegara, Fakultas Ekonomi jurusan Akuntansi pada tahun
1994 dan menyelesaikan pendidikan S2 di Universitas Gajah Mada, Fakultas
Ekonomika dan Bisnis pada tahun 2009. Beliau diangkat kembali sebagai
Direktur Perseroan berdasarkan Akta No. 65/2024 dengan masa jabatan
sampai dengan RUPS Tahunan Perseroan tahun 2026 (untuk tahun buku
2025).
Beliau pernah dan/atau sedang menjabat berbagai posisi di perusahaan lain,
antara lain:
2018 – sekarang PT Surya Artha Nusantara Finance, Direktur
2016 – 2018 PT Astra Honda Motor, General Manager di Divisi
Treasury
2007 – 2015 PT Astra Honda Motor, Senior Manager di Divisi
Financial Planning & Analyisis
1997 – 2006 PT Mitra Adiperkasa Tbk, Manajer Keuangan dan
Akuntansi
1992 – 1996 Arthur Andersen & Co (sebelumnya KAP Prasetio
Utomo & Co), Audit Supervisor (Financial Audit)
Handri Susanto, Direktur
Warga Negara Indonesia, 44 Tahun. Menyelesaikan pendidikan S1 di
Universitas Katolik Parahyangan, Fakultas Teknik Asitektur pada tahun 2003.
Beliau diangkat kembali sebagai Direktur Perseroan berdasarkan Akta No.
89
Page 114
65/2024 dengan masa jabatan sampai dengan RUPS Tahunan Perseroan
tahun 2026 (untuk tahun buku 2025).
Beliau pernah dan/atau sedang menjabat berbagai posisi di perusahaan lain,
antara lain:
2021 – sekarang PT Surya Cakra Anugerah Nusantara, Commissioner
2021 – sekarang PT Surya Artha Nusantara Finance, Operation Director
2018 – 2021 PT Astra Sedaya Finance, Risk Division Head HO
2017 – 2018 PT Astra Sedaya Finance, Fleet Commercial Division
Head HO
2014 - 2017 PT Astra Sedaya Finance, Deputy Fleet Commercial
Division Head HO
2012 - 2014 PT Astra Sedaya Finance, Fleet Commercial Area
Head – Barat. Fleet
2009 - 2012 PT Astra Sedaya Finance, Fleet Commercial Area
Head – DKI & Jabar. Fleet
2007 - 2009 PT Astra Sedaya Finance, Regional Commercial
Finance Head - I.Fleet
2006 – 2007 PT Astra Sedaya Finance, Fleet Sales Head
SUMBAGSEL
2005 - 2006 PT Astra Sedaya Finance, Fleet Account Officer
SUMBAGUT
2004 - 2005 PT Astra Sedaya Finance, Fleet Account Officer
SUMBAGSEL
2003 – 2004 PT Astra Sedaya Finance, Management Trainee
Kiyoshi Kuribara, Direktur
Warga Negara Jepang, 51 Tahun. Menyelesaikan pendidikan S1 di Waseda
University, Jepang, Jurusan Teknik Elektrik & Komunikasi pada tahun 1997.
Beliau diangkat kembali sebagai Direktur Perseroan berdasarkan Akta No.
65/2024 dengan masa jabatan sampai dengan RUPS Tahunan Perseroan
tahun 2026 (untuk tahun buku 2025).
Perseroan telah memperoleh RPTKA untuk Kiyoshi Kuribara berdasarkan
Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan
Perluasan Kesempatan Kerja Nomor: B.3/020905/PK.04.01/II/2024 tertanggal
21 Februari 2024 tentang Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja
Asing Pekerjaan Lebih Dari 6 Bulan pada PT Surya Artha Nusantara Finance.
Berdasarkan RPTKA Kiyoshi Kuribara, Perseroan dapat mempekerjakan
dengan lokasi penempatan di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan,
Jakarta Timur dan Jakarta Utara sampai dengan tanggal 21 Februari 2025.
Beliau pernah dan/atau sedang menjabat berbagai posisi di perusahaan lain,
antara lain:
2023 – sekarang PT Surya Cakra Anugerah Nusantara, Komisaris
2023 PT Marubeni Indonesia, Manajer Pemasaran
2022 – 2023 Marubeni Corporation, Tokyo, Assistant to General
Manager Marubeni Corporation Osaka Branch
2016 – 2022 SBM Leasing Inc, Filipina, Director
2016 – 2022 Maxima Machineries Inc, Filipina, Vice President –
Marketing & Sales Group
90
Page 115
2013 – 2016 Marubeni Corporation, Tokyo, Manager of
Construction Machinery Dept Construction Manchinery
Sec–I
2011 – 2013 Marubeni Corporation, Tokyo, Manager of
Construction Machinery Dept Construction Machinery
Sec-II
2007 – 2011 Marubeni Iran Corporation, Iran, General Manager
2005 – 2007 Marubeni Corporation, Tokyo, Assistant to General
Manager Construction & Agro Machinery Department
Middle East, Europe & Africa Team
2004 – 2005 Marubeni Corporation, Tokyo, Assistant to General
Manager Construction & Agro Machinery Department
America, Oceania, Asia & China Team
2001 – 2003 Marubeni Corporation, Tokyo, IT Product Department
Staff
1997 – 2001 Marubeni Corporation, Tokyo, Telecom & Information
Network Department Staff
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan
Komisaris dan Direksi lainnya, serta Pemegang Saham Pengendali.
Berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tertanggal 18 April 2024,
pemegang saham Perseroan melalui RUPS memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan besaran remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Besaran remunerasi Dewan Komisaris Perseroan pada tahun 2024 dan 2023 masing-masing sebesar
Rp1,96 Milliar dan Rp1,81 Miliar.
Berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tertanggal 18 April 2024,
pemegang saham Perseroan memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan besaran remunerasi bagi anggota Direksi Perseroan. Besaran remunerasi Direksi
Perseroan pada tahun 2024 dan 2023 masing-masing sebesar Rp11,71 miliar dan Rp10,79 miliar. ..
D. PENERAPAN TATA KELOLA PERUSAHAAN (“GOOD CORPORATE GOVERNANCE”)
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan telah menerapkan Good Corporate Governance
dengan adanya pedoman Etika Bisnis dan Etika Kerja. Komitmen Perseroan untuk menjalankan Good
Corporate Governance diantaranya menyediakan sarana berupa website dan program-program
pelatihan untuk mendukung pelaksanaan Good Corporate Governance.
1. Dewan Komisaris
Dewan Komisaris adalah organ Perseroan yang bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan
memberikan nasihat kepada Direksi dalam melakukan pengelolaan Perseroan. Dewan Komisaris
memiliki pemahaman yang baik mengenai Perseroan, kemampuan untuk mengambil keputusan secara
independen, mampu memberikan masukan yang membangun bagi manajemen dalam menghadapi
permasalahan Perseroan dan mendorong kinerja Perseroan untuk terus tumbuh dan berkembang
secara berkelanjutan. Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugasnya, Dewan Komisaris dibantu
oleh Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, dan Komite Nominasi dan Remunerasi.
Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris
Tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris, antara lain:
a. melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi;
b. memeriksa catatan dan dokumen-dokumen lainnya termasuk aset Perseroan;
c. meminta dan menerima informasi terkait dengan Perseroan dari Direksi;
d. memberikan persetujuan terhadap tindakan korporasi Perseroan yang diajukan oleh Direksi; dan
e. untuk sementara waktu memberhentikan anggota Direksi apabila bertindak melanggar ketentuan
Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
91
Page 116
Dewan Komisaris merupakan organ Perseroan yang bertanggung jawab secara kolektif, dan Presiden
Komisaris bertugas mengkoordinasikan berbagai kegiatan Dewan Komisaris.
Dewan Komisaris merupakan suatu majelis dimana setiap anggota Dewan Komisaris tidak dapat
bertindak sendiri-sendiri. Presiden Komisaris bertugas mengkoordinasikan berbagai kegiatan Dewan
Komisaris.
Rapat Dewan Komisaris
Dewan Komisaris mengadakan pertemuan melalui Rapat Dewan Komisaris baik rapat secara internal
Dewan Komisaris maupun rapat bersama Direksi, dengan ketentuan pengambilan keputusan Rapat
Dewan Komisaris diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan musyawarah
mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara terbanyak. Rapat
Dewan Komisaris terdiri dari rapat internal dan rapat dengan mengundang Direksi untuk membahas
berbagai aspek operasional dan pengelolaan finansial Perseroan. Sepanjang 2024, Dewan Komisaris
mengadakan 6 kali pertemuan atau rapat dengan tingkat kehadiran masing-masing anggota sebagai
berikut:
Nama Jabatan Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Presentase
FXL Kesuma Presiden Komisaris 6 6 100%
Arietta Adrianti Komisaris 6 6 100%
Takayuki Akiyama* Komisaris 4 4** 100%
Buntoro Muljono Komisaris Independen 6 6 100%
Handoko Pranoto Komisaris Independen 6 6 100%
*) diangkat per tanggal 18 April 2024 berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 65 tertanggal 29 April 2024, yang
dibuat di hadapan Wiwik Condro, S.H., Notaris di Jakarta dengan masa jabatan sampai dengan RUPS Tahunan Perseroan tahun
2026 (untuk tahun buku 2025).
**) untuk 2 rapat sebelumnya dihadiri oleh Bapak Masamichi Takeda
2. Direksi
Direksi adalah organ Perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan
Perseroan untuk kepentingan Perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili
Perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan anggaran dasar. Secara prinsip
Direksi, bertanggung jawab secara kolektif untuk melakukan pengelolaan Perseroan serta
melaksanakan GCG pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi.
Komposisi Direksi disesuaikan dengan kebutuhan Perseroan dengan ketentuan paling sedikit dua
orang anggota Direksi, seorang diantaranya diangkat sebagai Presiden Direktur dengan
memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada tanggal diterbitkannya
Prospektus ini, tidak terdapat hal-hal yang dapat menghambat kemampuan anggota Direksi Perseroan
untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Direksi demi kepentingan
Perseroan.
Tugas dan Tanggung Jawab Direksi
Tugas dan Tanggung Jawab Direksi, antara lain:
a. Menyusun visi, misi, dan nilai-nilai serta rencana strategis Perseroan dalam bentuk Rencana Bisnis
Tahunan Perseroan;
b. Menetapkan struktur organisasi Perseroan, lengkap dengan rincian tugas dari setiap divisi dan
departemen;
c. Mengendalikan dan mengembangkan sumber daya yang dimiliki Perseroan secara efektif dan
efisien;
d. Membentuk sistem pengendalian internal dan manajemen risiko Perseroan;
e. Melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan Perseroan;
f. Mengelola daftar pemegang saham dan daftar khusus Perseroan;
g. Menyusun dan menyediakan laporan keuangan berkala dan laporan tahunan Perseroan;
h. Menyusun dan menyampaikan informasi material kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku;
92
Page 117
i. Menyelenggarakan RUPS tahunan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
perundangan yang terkait; dan
j. Memperhatikan kepentingan dari pemangku kepentingan Perseroan.
Tugas dan Tanggung Jawab Masing-Masing Anggota Direksi
Presiden Direktur:
• Melakukan pengawasan terhadap aspek strategi Perseroan, hukum, sekretaris perusahaan dan
kepatuhan;
• Melakukan pengawasan terhadap kegiatan internal audit dan manajemen fraud;
• Melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan sumber daya manusia dan
general services;
• Melakukan pengawasan terhadap corporate affairs;
• Melakukan pengawasan terhadap literasi dan inklusi keuangan Perseroan;
• Melakukan pengawasan terhadap perlindungan konsumen dan masyarakat Perseroan; dan
• Bertindak sebagai kordinator dan penilai terhadap semua kegiatan divisi Perseroan.
Direktur Operasional
• Melakukan pengawasan terhadap kegiatan penyaluran pembiayaan;
• Melakukan pengawasan terhadap kegiatan pemasaran;
• Melakukan pengawasan terhadap aset yang dimiliki Perseroan;
• Melakukan pengawasan terhadap kegiatan penyelesaian pengaduan konsumen; dan
• Melakukan pengawasan terhadap pengembangan bisnis Perseroan.
Direktur Keuangan
• Melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan keuangan Perseroan;
• Melakukan pengawasan terhadap pembukuan dan rencana Perseroan;
• Melakukan pengawasan terhadap kredit yang dimiliki Perseroan; dan
• Melakukan pengawasan terhadap teknologi informasi yang dimiliki Perseroan.
Direktur Manajemen Risiko
• Melakukan pengawasan terhadap risiko operasional dan manajemen sistem informasi yang dimiliki
Perseroan;
• Melakukan pengawasan terhadap manajemen risiko dan business process yang dimiliki Perseroan;
dan
• Memastikan terlaksananya kebijakan Anti Pencucian Uang Pencegahan Pendanaan Terorisme,
dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal.
Rapat Direksi
Direksi mengadakan rapat dan pertemuan baik rapat internal Direksi maupun rapat bersama Direksi
dengan Dewan Komisaris yang diagendakan secara berkala setiap tahunnya untuk menindaklanjuti
berbagai pembahasan terkait rencana dan evaluasi kinerja bisnis. Rapat Direksi juga bisa dilaksanakan
diluar yang diagendakan dan ditetapkan jika terdapat hal-hal yang luar biasa serta mendesak.
Sepanjang 2024, Direksi mengadakan 12 kali pertemuan atau rapat dengan tingkat kehadiran masing
masing anggota sebagai berikut:
Nama Jabatan Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Presentase
Wempy Kunto Wiambodo Presiden Direktur 12 12 100%
Handy Hartono Direktur 12 12 100%
Handri Susanto Direktur 12 12 100%
Kiyoshi Kuribara Direktur 12 12 100%
93
Page 118
Program Pelatihan Direksi
Direksi Perseroan telah mengikuti program pelatihan dalam rangka meningkatkan kompetensi anggota
Direksi pada tahun 2024, antara lain yaitu:
• Wempy Kunto Wiambodo selaku Presiden Direktur Perseroan telah mengikuti:
1. Seminar Nasional “Tantangan Pembiayaan Tahun 2024” yang diselenggarakan oleh Asosiasi
Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) di Raffles Hotel Jakarta pada tanggal 30 Januari
2024.
2. Seminar Nasional “Tantangan Pembiayaan di Tengah Perubahan Geopolitik dan Ekonomi”
yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) di Hotel
Pullman Thamrin Jakarta pada tanggal 4 Juni 2024.
• Handy Hartono selaku Direktur Perseroan telah mengikuti:
1. Seminar Nasional “Tantangan Pembiayaan Tahun 2024” yang diselenggarakan oleh Asosiasi
Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) di Raffles Hotel Jakarta pada tanggal 30 Januari
2024.
2. Seminar Nasional “Tantangan Pembiayaan di Tengah Perubahan Geopolitik dan Ekonomi”
yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) di Hotel
Pullman Thamrin Jakarta pada tanggal 4 Juni 2024.
• Handri Susanto selaku Direktur Perseroan telah mengikuti:
1. Seminar Nasional “Tantangan Pembiayaan Tahun 2024” yang diselenggarakan oleh Asosiasi
Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) di Raffles Hotel Jakarta pada tanggal 30 Januari
2024.
2. Seminar Nasional “Tantangan Pembiayaan di Tengah Perubahan Geopolitik dan Ekonomi”
yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) di Hotel
Pullman Thamrin Jakarta pada tanggal 4 Juni 2024.
• Kiyoshi Kuribara selaku Direktur Perseroan telah mengikuti:
1. Seminar Nasional “Economic Outlook 2025” yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan
Pembiayaan Indonesia (APPI) di Hotel Pullman Jakarta pada tanggal 1 Oktober 2024; dan
2. Seminar International The Fed’s Interest and Enhancing Market Share through Technologies
Transformation” yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia
(APPI) di Raffles Hotel Jakarta pada tanggal 6 Agustus 2024
3. Sekretaris Perusahaan
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014, Perseroan telah menunjuk Sekretaris Perseroan
berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 312/LSANF/BOD/V/2019 tertanggal 22 Mei 2019 tentang
Penunjukkan Pejabat Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) dimana Perseroan telah menunjuk
dan mengangkat Davin Susanto sebagai Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) yang mulai
berlaku terhitung sejak tanggal Surat tersebut.
Nama : Davin Susanto
Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta, 26 September 1991. Menjabat
sebagai Sekretaris Perusahaan Perseroan sejak tanggal 22 Mei 2019.
Menyelesaikan pendidikan Hukum dari Fakultas Hukum Universitas
Katolik Indonesia Atma Jaya pada tahun 2013 dan kemudian meraih
gelar Latin Legum Magister (LL.M) dari Fakultas Hukum, Universiteit
Leiden pada tahun 2018. Bergabung dengan Perseroan pada tahun 2013
sebagai Legal, Corporate Secretary & Compliance Officer Perseroan.
Alamat : Gedung 18 Office Park Lantai 23, Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar
Minggu, Jakarta Selatan.
Nomor Telepon : (021) 7817555 – Ext. 702
Alamat Email : davin.susanto@sanf.co.id
94
Page 119
Tugas-tugas Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) antara lain sebagai berikut:
a. Mengikuti perkembangan pasar modal khususnya peraturan perundang-undangan yang berlaku
di bidang pasar modal;
b. Mengikuti perkembangan isu terkait perusahaan pembiayaan termasuk peraturan perundang-
undangan terkait;
c. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk mematuhi ketentuan
peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dan peraturan perundang-undangan terkait
lainnya;
d. Memastikan prinsip-prinsip GCG diterapkan dan dilaksanakan secara konsisten di Perseroan; dan
e. Mempertahankan dan meningkatkan citra manajemen Perseroan yang solid, profesional, dan citra
Perseroan yang positif, baik tingkat nasional maupun internasional.
f. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam pelaksanaan prinsip GCG, meliputi:
1. Menjadi penghubung antara Perseroan dengan pemangku kepentingan seperti OJK, Bursa
Efek Indonesia, dan masyarakat umum;
2. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk mematuhi
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan kegiatan usaha
Perseroan;
3. Memastikan rapat Direksi dan Dewan Komisaris berjalan dengan baik dan sesuai jadwal yang
telah ditetapkan, serta mendokumentasikan risalah rapat dengan baik; dan
4. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan GCG, meliputi:
a. Keterbukaan informasi Perseroan kepada masyarakat, termasuk ketersediaan
informasi pada situs web Perseroan;
b. Penyampaian laporan kepada OJK disampaikan tepat waktu dan sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
c. Penyelenggaraan dan dokumentasi RUPS;
d. Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris;
e. Pelaksanaan program orientasi terhadap Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan
f. Memastikan RUPS terlaksana dengan baik dan teratur serta sesuai dengan jadwal
yang ditetapkan.
5. Memastikan dijalankannya administrasi, pendaftaran, pelaporan kepada regulator, instansi
swasta, dan pemangku kepentingan Perseroan lainnya;
6. Menyiapkan dan/atau mengkomunikasikan informasi material yang akurat, dan lengkap
kepada masyarakat pasar modal, termasuk mengenai kinerja dan aksi korporasi (corporate
action) Perseroan;
7. Menjalin hubungan baik dengan pemangku kepentingan untuk menumbuhkan kepercayaan
yang luas atas kemampuan manajemen dalam mengelola Perseroan.
Sekretaris Perusahaan telah mengikuti program pelatihan pada tahun 2021 dalam rangka
meningkatkan kompetensi antara lain yaitu:
• Tugas dan Fungsi Direksi, Dewan Komisaris, Komite Nominasi, Remunerasi, Komite Audit dan
• Corporate Governance Officer Intermediate – Investor Relations Batch 2
• Be More Persuasive in Digital Era through The Right Public Speaking
• Tata Kelola Komuniasi Corporate Secretary di tengah Direksi dan Dewan Komisaris Tantangan
• Corporate Secretary di Masa Pandemi
• Generation Gap Communication Skill Online Training
• National Anti Fraud Confrence 2021
4. Komite Audit
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015, Komite Audit paling sedikit terdiri dari 3 (tiga)
orang anggota yang berasal dari Komisaris Independen dan Pihak dari luar Perseroan atau Perusahaan
Publik. Mengacu kepada ketentuan tersebut, Komite Audit Perseroan berjumlah 3 (tiga) orang, dengan
latar belakang di bidang keuangan dan pembukuan yang kompeten serta memiliki pengalaman yang
luas dari berbagai organisasi.
Berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris No. 3/SANF/CIR-BOC/IV/2024 tanggal 18 April
2024, Dewan Komisaris Perseroan mengangkat Anggota Komite Audit dengan masa tugas sejak
95
Page 120
tanggal 18 April 2024 sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan Tahun 2026 (untuk tahun
buku 2025).
Adapun susunannya adalah sebagai berikut:
No. Nama Anggota Komite Audit Jabatan
1 Handoko Pranoto Ketua, yang juga menjabat sebagai Komisaris Independen
Perseroan
2 Eduardus Paulus Supit Anggota
3 Lukito Dewandaya Anggota
Penjelasan lebih lengkap mengenai riwayat hidup Handoko Pranoto telah diungkapkan pada Bab VIII
Prospektus mengenai Keterangan Tentang Perseroan, Kegiatan Usaha, serta Kecenderungan dan
Prospek Usaha sub bab Pengurusan dan Pengawasan halaman 92.
Eduardus Paulus Supit
Warga Negara Indonesia, 69 Tahun
Menyelesaikan pendidikan Teknik Sipil di Institut Teknologi Bandung pada tahun 1980 dan bergabung
dengan Grup Astra mulai tahun 1983 – 2009. Mengawali karir sebagai Engineer di Geodata Center
pada tahun 1980, kemudian menjabat sebagai Marketing Manager di Dharmala Group – Real Estate
Division (1980-1983), General Manager di PT Interdelta – Eastman Kodak Distributor (1983-1988),
Marketing Director di PT Adipura Sumber Sedaya – Auto Financial Services (1988-1991), Managing
Director di PT Adipura Sumber Sedaya – Astra Card (1991-1993), Managing Director & Deputy Chief
Executive Officer di Astra Credit Companies (1993-1997), Chief Executive Astra International Overseas
Operation, Astra International Nissan Diesel Sales Operation, & Managing Director PT Astra Nissan
Diesel Indonesia (1997-1999), President Director & Chief Executive Officer PT Asuransi Astra Buana
(1999-2007), President Director & Chief Executive Officer di PT Astra Otoparts Tbk (2007-2009),
Independent Commissioner & Head of Audit Committee di PT Astra Otoparts Tbk (2009-2015),
President Director & Chief Executive Officer di PT Mandiri AXA General Insurance (2011-, Independent
Commissioner di PT Swadharma Bhakti Sedaya Finance (2015-2017), Audit Committee di PT Toyota
Astra Finance (2015-2017), Independent Commissioner di PT Astra Auto Finance (2017-2021), dan
Independent Commissioner di PT Federal International Finance (2020-2021). Beliau berhasil mendapat
penghargaan Best Indonesian CEO pada tahun 2006 – 2007. Saat ini, selain menjabat sebagai
anggota Komite Audit & anggota Komite Pemantau Risiko Perseroan beliau juga menjabat
sebagai Komisaris Independen PT Asuransi Astra Buana sejak Tahun 2015.
Lukito Dewandaya
Warga Negara Indonesia, 70 tahun.
Beliau telah menyelesaikan pendidikan Master of Business Administration. Diangkat sebagai anggota
Komite Audit Perseroan sejak tanggal 13 April 2022. Sebelumnya beliau memulai karirnya sebagai
auditor di kantor Akuntan Publik SGV Utomo, dan bergabung di grup Astra sejak tahun 1978 yang
dilanjutkan di Astragraphia pada tahun 1994. Menjabat sebagai Presiden Direktur Astragraphia (1999–
2014) dan Direktur Astragraphia (1994–1996), Direktur PT Bank Universal (1996–1998), Presiden
Komisaris PT Astra Graphia Information Technology (2004–2008), PT AGIT Monitise Indonesia (2011–
2014), Komisaris Independen PT Serasi Autoraya (TRAC) (2015–2020), dan Komisaris PT Marga
Mandala Sakti (2020–sekarang).
Selama tahun 2024, Komite Audit telah melaksanakan berbagai aktivitas yang meliputi hal-hal sebagai
berikut:
• Melakukan kajian atas hasil laporan Audit Internal sepanjang tahun 2024 dan mengingatkan Direksi
dan Dewan Komisaris atas setiap isu penting yang memerlukan perhatian khusus;
• Melakukan kajian dan pengawasan terhadap pelaksanaan pendeteksian kecurangan hingga tindak
lanjut investigasi apabila terjadi kecurangan di Perseroan;
• Melakukan evaluasi atas kinerja, kompetensi, independensi, dan objektivitas Auditor Eksternal dan
memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai usulan eksternal auditor untuk
Laporan Keuangan tahun fiskal 2024 sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No.09 Tahun 2023;
96
Page 121
• Melakukan kajian dan pemberian opini atas hasil audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
fiskal 2023 oleh Auditor Eksternal; dan
• Melakukan kajian atas Laporan Keuangan sebelum dipublikasikan.
Rapat Komite Audit
No. Nama Anggota Komite Audit Frekuensi Pertemuan Tingkat Kehadiran
1 Handoko Pranoto 4/4 100%
2 Eduardus Paulus Supit 4/4 100%
3 Lukito Dewandaya 4/4 100%
5. Komite Pemantau Risiko
Berdasarkan Pasal 67 ayat 2 Peraturan OJK No. 48/2024, Dewan Komisaris perusahaan pembiayaan
dapat membentuk komite lain guna menunjang pelaksanaan tugas Dewan Komisaris. Salah satu
komite yang dapat dibentuk oleh Dewan Komisaris perusahaan pembiayaan adalah Komite Pemantau
Risiko. Lebih lanjut, berdasarkan Lampiran VII Surat Edaran OJK No. 10/SEOJK.05/2016 tentang
Pedoman Penerapan Manajemen Risiko dan Laporan Hasil Penilaian Sendiri, Perseroan harus
memiliki komite yang mendukung Perseroan menangani aset dan liabilitas.
Selama tahun 2024, Komite Pemantau Risiko telah melaksanakan berbagai aktivitas yang meliputi hal-
hal sebagai berikut:
1. Menyediakan laporan tertulis kepada Dewan Komisaris yang berisi rincian kegiatan Komite
Pemantau Risiko, rekomendasi dan tindak lanjut, serta hal-hal signifikan yang perlu disampaikan
kepada Dewan Komisaris;
2. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris atas Kebijakan Manajemen Risiko serta
penerapannya di Perseroan; dan
3. Menentukan tindakan yang tepat telah diambil oleh Direksi terkait hal-hal yang diangkat dalam
Laporan Komite Pemantau Risiko.
Berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris No. 5/SANF/CIR-BOC/IV/2024 tanggal 18 April
2024, Dewan Komisaris Perseroan mengangkat Anggota Komite Pemantau Risiko dengan masa tugas
sejak tanggal 18 April 2024 sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan Tahun 2026 (untuk
tahun buku 2025).
Adapun susunannya adalah sebagai berikut:
No. Nama Anggota Komite Jabatan
Pemantau Risiko
1 Buntoro Muljono Ketua yang juga menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan
2 Handoko Pranoto Anggota yang juga menjabat sebagai Komisaris Independen
Perseroan
3 Eduardus Paulus Supit Anggota Komite Pemantau Risiko
Penjelasan lebih lengkap mengenai riwayat hidup Buntoro Muljono dan Handoko Pranoto telah
diungkapkan pada Bab VIII Prospektus mengenai Keterangan Tentang Perseroan, Kegiatan Usaha,
serta Kecenderungan dan Prospek Usaha sub bab Pengurusan dan Pengawasan halaman 92.
Penjelasan lebih lengkap mengenai riwayat hidup Eduaruds Paulus Supit telah diungkapkan pada Bab
VIII Prospektus mengenai Keterangan Tentang Perseroan, Kegiatan Usaha, serta Kecenderungan dan
Prospek Usaha sub bab Penerapan Tata Kelola Perusahaan halaman 93-106.
Seluruh anggota Komite Pemantau Risiko Perseroan merupakan pihak independen dan bebas dari
benturan kepentingan, dipilih berdasarkan latar belakang kemampuan dan pendidikan yang sesuai,
serta telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Peraturan OJK.
Rapat Komite Pemantau Risiko
No. Nama Anggota Komite Pemantau Risiko Frekuensi Pertemuan Tingkat Kehadiran
1 Buntoro Muljono 4/4 100%
2 Handoko Pranoto 4/4 100%
3 Eduardus Paulus Supit 4/4 100%
97
Page 122
6. Unit Audit Internal
Berdasarkan Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015, Perseroan wajib menunjuk dan memiliki Unit Audit
Internal.
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan nomor 7/SANF/SK-BOD/XII/2022 tanggal 30
Desember 2022, dimana Perseroan telah menunjuk dan mengangkat Tania Arthadora Saragih sebagai
Auditor Internal Perseroan dan bertindak sebagai kepala Unit Audit Internal yang mulai berlaku
terhitung sejak tanggal penunjukan tersebut.
Kepala Unit Audit Internal menyelesaikan pendidikan Hukum di Universitas Indonesia pada tahun 2006
dan bergabung dengan Perseroan sebagai Legal and Corp. Secretary Officer mulai tahun 2006-2008.
Selanjutnya untuk tahun 2008-2013 sebagai Legal Treasury Officer dan Legal Service Officer untuk
tahun 2013-2019. Sebelum menjabat sebagai Kepala Unit Audit Internal diangkat menjadi Service and
Administration Department Head pada tahun 2019 - 2022.
Dalam Piagam Kerja Unit Audit Internal telah diatur tugas dan tanggung jawab dari Unit Audit Internal,
yaitu sebagai berikut:
1. Menyusun dan melaksanakan rencana audit internal tahunan;
2. Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi,
operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi, dan kegiatan lainnya;
3. Memastikan struktur organisasi, kebijakan, prosedur standar operasi, penerapan prinsip akuntansi,
bisnis proses, manajemen risiko, pengawasan internal, pencegahan tindakan-tindakan
menyimpang, hubungan dengan lembaga pemerintahan, sumber daya manusia dapat berjalan
secara efektif dan efisien guna mencapai tujuan Perseroan dengan cara mengakomodir risiko ke
tingkat yang dapat diterima serta dengan mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku;
4. Mengidentifikasi kesempatan agar dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan
dana dan sumber daya;
5. Mengevaluasi dan menguji pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko
sesuai dengan kebijakan Perseroan;
6. Mengawasi kepatuhan terhadap kebijakan audit internal dan menyusun program untuk
mengevaluasi mutu kegiatan audit internal yang dilakukannya;
7. Membantu Direksi dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik di lingkungan Perseroan;
8. Memberikan saran perbaikan dan informasi objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua
tingkatan manajemen;
9. Memberikan saran perbaikan yang fokus terhadap risiko yang akan dihadapi Perseroan pada masa
yang akan datang;
10. Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah
disarankan;
11. Membuat laporan audit dan menyerahkan laporan tersebut kepada Presiden Direktur dan Komite
Audit;
12. Melakukan proyek-proyek dan/atau laporan khusus sebagaimana diminta oleh Presiden Direktur
dan/atau Komite Audit dengan cara yang tidak bertentangan dengan independensi audit internal;
13. Bekerja sama dengan Komite Audit;
14. Melakukan koordinasi dengan penyedia assurance lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku;
dan
15. Merencanakan dan melaksanakan pelatihan kepada staf Audit Internal agar memiliki kualifikasi
profesional serta sikap profesionalisme dalam audit internal.
Kegiatan Unit Audit Internal dijalankan sesuai dengan rencana audit tahunan yang telah disusun atas
hasil konsultasi dengan Presiden Direktur dan Komite Audit. Hasil dari kegiatan audit, implementasi
rekomendasi serta kegiatan lainnya terkait dengan aktivitas audit internal dilaporkan dalam rapat
triwulanan kepada kepada pihak Direksi, Komite Audit dan Dewan Komisaris.
7. Komite Nominasi dan Renumerasi
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 dan Peraturan OJK No. 48/2024, Perseroan telah
memiliki komite nominasi dan remunerasi melalui Keputusan Tertulis Sirkuler Dewan Komisaris No.
4/SANF/CIR-BOC/IV/2024 tanggal 18 April 2024, Dewan Komisaris Perseroan telah mengangkat
98
Page 123
Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan dengan masa jabatan efektif sejak tanggal 18 April 2024
sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada 2026 (untuk
tahun buku 2025).
Adapun susunan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan adalah sebagai berikut:
No. Nama Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Jabatan
1 Buntoro Muljono Ketua, yang juga menjabat sebagai Komisaris
Independen Perseroan
2 FXL Kesuma Anggota yang juga menjabat sebagai Presiden
Komisaris Perseroan
3 Theresia Sri Nayuti Anggota
Penjelasan lebih lengkap mengenai riwayat hidup Buntoro Muljono dan FXL Kesuma telah diungkapkan
pada Bab VIII Prospektus mengenai Keterangan Tentang Perseroan, Kegiatan Usaha, serta
Kecenderungan dan Prospek Usaha sub bab Pengurusan dan Pengawasan halaman 89 dan 91.
Theresia Sri Nayuti
Warga Negara Indonesia, 57 tahun.
Menyelesaikan pendidikan D3 di Akademi Sekretaris LPK Tarakanita pada tahun 1990 dan pendidikan
S1 business management dari Universitas Bina Nusantara pada tahun 2020.
Menjabat sebagai anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan sejak tahun 2015 berdasarkan
Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Perseroan Nomor 021/SANF/CIE/XI/2015 dan kemudian
diangkat kembali dengan jabatan yang sama berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Nomor
5/SANF/CIR-BOC/IV/2022 tanggal 13 April 2022.
Mengawali karir di Badan Analisa Keuangan, Departemen Keuangan Republik Indonesia pada periode
tahun 1990 sampai dengan tahun 1991. Kemudian menjabat sebagai Human Resources Department
Head di PT Astra CMG Life pada periode tahun 1991 hingga tahun 2007. Selain menjabat sebagai
Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan, Beliau juga menjabat sebagai Human Capital
& General Affairs Department Head Perseroan sejak tahun 2007.
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Nominasi dan Remunerasi
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan
berpedoman pada Pedoman Komite Nominasi dan Remunerasi yang telah disusun pada tanggal 24
November 2015, dimana Komite Nominasi dan Remunerasi bertugas melaksanakan fungsi
pengawasan terhadap:
1. Fungsi Nominasi
Dalam rangka menjalankan fungsi nominasi, Komite Nominasi dan Remunerasi memiliki tugas dan
tanggung jawab sebagai berikut:
a. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai:
i. Komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
ii. Kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses nominasi; dan
iii. Kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/ atau anggota Dewan Komisaris.
b. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota
Dewan Komisaris berdasarkan tolak ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi;
c. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan
kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris; dan
d. Memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota
Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.
2. Fungsi Remunerasi
Dalam rangka menjalankan fungsi remunerasi, Komite Nominasi dan Remunerasi memiliki tugas dan
tanggung jawab sebagai berikut:
99
Page 124
a. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai:
i. Struktur remunerasi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
ii. Kebijakan atas remunerasi anggota Direksi dan/ atau anggota Dewan Komisaris; dan
iii. Besaran atas remunerasi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
b. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian remunerasi yang
diterima masing-masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi
No. Nama Anggota Komite Nominasi dan Frekuensi Pertemuan Tingkat Kehadiran
Remunerasi
1 Buntoro Muljono 3/3 100%
2 FXL Kesuma 3/3 100%
3 Theresia S. Nayuti 3/3 100%
Laporan Pelaksanaan Kegiatan Komite Nominasi dan Remunerasi
Aktivitas Komite Nominasi dan Remunerasi di tahun 2024 meliputi hal-hal sebagai berikut:
• Memberikan rekomendasi terkait gaji, honorarium, dan imbalan Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan; dan
• Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan
kemampuan anggota Direksi dan/ atau anggota Dewan Komisaris.
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Nominasi dan Remunerasi
Dalam Pedoman Komite Nominasi dan Remunerasi telah diatur tugas dan tanggung jawab dari Komite
Nominasi dan Remunerasi, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai.
a. komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
b. kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses nominasi
c. kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
d. struktur remunerasi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
e. kebijakan atas remunerasi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris; dan
f. besaran atas remunerasi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
2. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota
Dewan Komisaris berdasarkan tolak ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi
3. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan
kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
4. Memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota
Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS; dan
5. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian remunerasi yang
diterima masing-masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
8. Pejabat Pelaksana Fungsi Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Surya Artha Nusantara Finance Nomor 2/SANF/SK-
BOD/I/2025 tanggal 1 Januari 2025 Tentang Penunjukan Pihak Yang Melaksanakan Fungsi Pelayanan
dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen, Perseroan telah menunjuk Stephen O Ryan selaku Sales &
Operation Division Head sebagai pejabat fungsi pelayanan dan penyelesaian pengaduan konsumen.
9. Pejabat yang melaksanakan Fungsi Kepatuhan
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Surya Artha Nusantara Finance Nomor
311/LSANF/BOD/V/2019 tanggal 16 Mei 2019 Tentang Pengangkatan Kepala Fungsi Kepatuhan,
Perseroan telah menunjuk:
Nama : Davin Susanto
Jabatan : Kepala Fungsi Kepatuhan Perseroan.
100
Page 125
10. Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan
Perseroan memiliki program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Resposibility)
bekerja sama dengan Grup Astra. Perseroan berpedoman kepada 4 pilar, yaitu pilar pendidikan,
lingkungan, kesehatan dan kewirausahaan, dengan masing-masing kegiatannya sebagai berikut:
Pilar Pendidikan
Pada pilar pendidikan, perseroan berkomitmen untuk menghadirkan program "Cerdas Tanpa
Batas" yang mendukung pendidikan formal dan nonformal, mencakup 15 sekolah di wilayah NTT, Jawa
Tengah, Kalimantan Timur, serta Yayasan Tuna Netra Raudlatul Makfufin, melalui penyediaan fasilitas
pendidikan seperti sarana prasarana laptop, proyektor, buku untuk pembangunan perpustakaan, dan
instalasi jaringan internet guna mendukung transformasi pendidikan berkelanjutan.eePilar Lingkungane
Pada pilar lingkungan, perseroan berkomitmen menjaga keberlanjutan ekosistem melalui aksi
#SANFLindungiBumi dengan menanam lebih dari 7.600 pohon di wilayah Jawa Tengah dan
Kalimantan Timur, sebagai langkah nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan dan mitigasi
perubahan iklim
Pilar Kesehatan
Pada pilar kesehatan, perseroan berkomitmen melalui inisiatif #SANFitandHealth untuk
meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dengan mendistribusikan makanan pendamping serta
menyelenggarakan pelatihan bagi kader Posyandu guna mendukung keberlanjutan layanan kesehatan
berbasis komunitas
Pilar Kewirausahaan
Pada pilar kewirausahaan, perseroan berkomitmen menghadirkan program "SANFinancial Clinic"
untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan bagi pelaku UMKM di wilayah Jabodetabek, guna
mendukung penguatan kapasitas usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
11. Struktur Organisasi Perseroan
Adapun struktur organisasi Perseroan pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
101
Page 126
12. Manajemen Risiko
Manajemen risiko dilaksanakan dengan kebijakan-kebijakan yang disetujui oleh Direksi. Direksi
memberikan kebijakan atas manajemen risiko secara keseluruhan, termasuk kebijakan yang mencakup
area khusus, seperti risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko strategis, risiko
hukum, risiko kepatuhan, dan risiko reputasi.
a. Risiko Kredit
Perseroan menghadapi risiko kredit yang terjadi akibat kegagalan debitur dalam memenuhi
kewajibannya kepada Perseroan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Dalam
mengendalikan risiko kredit, Perseroan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran
pembiayaan melalui optimalisasi penggunaan SLIK-OJK, penggunaan sistem grading debitur, dan
penggunaan sensitivity analysis yang mempertimbangkan volatilitas faktor makro ekonomi untuk
memastikan serta menjaga kualitas kredit debitur, peran aktif Komite Kredit dalam melakukan
evaluasi dan penilaian atas setiap pengajuan pembiayaan sehingga dapat diperoleh pandangan
yang komprehensif dan menyeluruh atas penyaluran pembiayaan, mekanisme dalam pemenuhan
jaminan, ketentuan, syarat dan pra-syarat serta janji-janji (covenants) yang harus dipenuhi oleh
debitur yang dievaluasi secara berkala oleh Perseroan, melakukan pengawasan portofolio
pembiayaan dan melakukan pemantauan terhadap kualitas pembiayaan.
b. Risiko Pasar
Perseroan menghadapi risiko pasar yang terjadi akibat adanya perubahan kondisi pasar secara
keseluruhan. Kondisi pasar yang dimaksud antara lain suku bunga, nilai tukar, harga komoditas,
dan lainnya. Dalam mengendalikan risiko pasar, Perseroan melakukan lindung nilai (hedging),
melakukan pemantauan perubahan kondisi pasar baik secara ekonomi nasional maupun industri
secara berkala, melakukan stress testing untuk melihat pengaruh perubahan kondisi pasar terhadap
kinerja Perseroan, dan Perseroan selalu melakukan diversifikasi terhadap portofolio pembiayaan
maupun portofolio pendanaan.
c. Risiko Likuiditas
Perseroan menghadapi risiko likuiditas yang terjadi akibat ketidakmampuan Perseroan dalam
memenuhi liabilitas yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/atau aset likuid yang
dapat dengan mudah dikonversi menjadi kas, tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan
Perseroan. Dalam mengendalikan risiko likuiditas, Perseroan melakukan pemantauan berkala
terkait dengan angsuran yang dibayarkan oleh debitur untuk menjaga ketersediaan arus kas,
melakukan pemantauan berkala terkait dengan rasio likuiditas, seperti current ratio dan cash ratio
pada tingkat yang sudah disetujui oleh Direksi, dan penerapan Asset Liability Management (ALM).
d. Risiko Operasional
Perseroan menghadapi risiko operasional yang terjadi akibat ketidakcukupan dan/atau tidak
berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, dan/atau kejadian eksternal
yang mempengaruhi operasional Perseroan. Risiko Operasional dapat meningkat antara lain karena
adanya serangan cyber terhadap sistem teknologi, kurangnya kuantitas dan kualitas sumber daya
manusia, dan adanya gangguan eksternal/bencana. Dalam menghadapi risiko operasional,
Perseroan telah memastikan penerapan security information system sesuai dengan standar ISO
27001, melakukan evaluasi terkait kuantitas dan kualitas sumber daya manusia, memberikan
pelatihan secara berkala sesuai dengan posisi dan jabatan karyawan, menerapkan Business
Continuity Management (BCM) untuk memastikan keberlangsungan kegiatan operasional
Perseroan pada saat terjadi gangguan eksternal/bencana, dan Perseroan sudah melakukan
pengujian terhadap cyber security untuk memastikan keamanan data dan jaringan dalam aktivitas
usaha Perseroan, melalui vulnerability assessment, network mapper, dan penetration test.
102
Page 127
e. Risiko Strategis
Perseroan menghadapi risiko strategis yang terjadi akibat ketidaktepatan dalam pengambilan
keputusan dan/atau pelaksanaan suatu keputusan strategis serta kegagalan dalam mengantisipasi
perubahan lingkungan bisnis. Dalam menghadapi risiko strategis, Perseroan telah melakukan
penyusunan rencana strategis sebagai tahapan mewujudkan fungsi Perseroan yang tertuang
dalam Rencana Bisnis tahunan Perseroan, peninjauan secara berkala terkait rencana strategis
Perseroan, melaksanakan rapat Direksi dan rapat Dewan Komisaris secara berkala dalam
membahas kondisi Perseroan dan langkah strategis yang harus dilakukan, dan memantau profil
risiko Perseroan secara reguler guna mendukung rencana strategis Perseroan serta memastikan
pengambilan keputusan didasarkan pada evaluasi risiko yang komprehensif.
f. Risiko Hukum
Perseroan menghadapi Risiko Hukum yang terjadi akibat adanya tuntutan hukum dan/atau
kelemahan aspek hukum. Dalam menghadapi risiko hukum, Perseroan telah menerapkan legal
governance, memastikan terdapat legal consistency pada setiap kegiatan usaha Perseroan, dan
memastikan adanya legal completeness. Perseroan juga telah melakukan assessment terhadap
seluruh potensi kerugian yang disebabkan apabila adanya tuntutan hukum. Selain itu, Perseroan
telah menetapkan mekanisme komunikasi yang efektif dengan bagian hukum atau fungsi terkait
atas permasalahan hukum yang dihadapi agar Risiko Hukum dapat segera dicegah dan
dikendalikan.
g. Risiko Kepatuhan
Perseroan menghadapi Risiko Kepatuhan yang terjadi akibat Perseroan tidak mematuhi dan/atau
tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku. Dalam
menghadapi risiko kepatuhan, Perseroan telah memiliki fungsi kepatuhan yang akan memastikan
bahwa kebijakan, ketentuan, sistem, dan prosedur, serta kegiatan usaha yang dilakukan oleh
Perseroan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kepatuhan Perseroan
terhadap komitmen yang dibuat oleh Perseroan kepada Regulator. Dalam menjalankan program
kerjanya, fungsi kepatuhan telah memiliki sistem yang dapat memastikan pemenuhan atas
kewajiban Perseroan kepada Regulator sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Selain itu, Perseroan selalu melaksanakan audit internal secara berkala oleh fungsi terkait
untuk mengidentifikasi dan memastikan efektivitas pelaksanaan internal control, serta memastikan
bahwa seluruh aktivitas operasional Perseroan telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku dan selaras dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
h. Risiko Reputasi
Perseroan menghadapi Risiko Reputasi yang terjadi akibat menurunnya tingkat kepercayaan
pemangku kepentingan (stakeholder) yang bersumber dari persepsi negatif terhadap Perseroan.
Dalam menghadapi risiko reputasi, Perseroan telah memiliki Fungsi Pelayanan dan Penyelesaian
Pengaduan Konsumen. Fungsi tersebut dibentuk agar dapat membantu memberikan respon
terhadap keluhan dan permasalahan yang dihadapi oleh debitur sesuai dengan Prosedur yang
telah ditetapkan. Perseroan juga menerapkan budaya dan nilai-nilai Perseroan dalam aktivitas
sehari-hari sehingga mampu membangun dan menjaga reputasi Perseroan. Dalam meningkatkan
perlindungan data konsumen, Perseroan telah melakukan awareness terkait pentingnya
perlindungan data pribadi serta memperkuat sistem keamanan teknologi yang digunakan, guna
menjaga integritas dan reputasi Perseroan tetap terjaga dengan baik.
E. SUMBER DAYA MANUSIA
Dengan terus beradaptasi pada kebutuhan bisnis dan strategi Perseroan, Perseroan secara terus
menerus berkomitmen untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusianya yang berkarakter,
berkompetensi serta mempunyai komitmen dan motivasi tinggi agar mampu berkontribusi dengan
maksimal pada Perseroan.
Sejalan dengan pedoman pelaksanaan pengelolaan sumber daya manusia yang dituangkan dalam
Astra Human Capital Management, secara berkesinambungan Perseroan melaksanakan program-
program tersebut yang terintegrasi dalam pilar-pilar sebagai berikut: pilar Organization Development
103
Page 128
Management & Culture Management, pilar Recruitment Management, pilar People Development
Management, pilar Performance Management, pilar Reward Management, pilar Industrial Relations
Management dan pilar Termination Management.
Organization Development Management & Culture Management
Perumusan strategi Perseroan disusun secara sistematis mengacu pada Astra Management System
("AMS") mulai dari tingkat Perseroan sampai dengan Individual Performance Plan (IPP), demi
memastikan pencapaian yang optimal. Pembenahan alur bisnis dan proses kerja dilakukan secara
bertahap mulai dari fungsi operation sampai dengan fungsi support demi meningkatkan kualitas
layanan yang terbaik bagi fungsi lain dan pelanggan Perseroan. Budaya inovasi menjadi salah satu
program yang ditargetkan dengan dibentuknya Innovation Culture Team sebagai motor penggerak
program inovasi di seluruh organisasi secara berkesinambungan mulai dari pembekalan kompetensi
anggota tim sampai dengan sosialisasi dan asistansi pada setiap fungsi. Selain itu, sebagai wujud nyata
pelaksanaan inovasi di Perseroan, telah diadakan SANF Innovation.
Recruitment Management
”The right man in the right place and time”. Pemenuhan sumber daya manusia menjadi suatu proses
yang sangat menentukan bagi Perseroan. Pentingnya proses seleksi dilakukan secara komprehensif
dengan menggunakan Astra Leadership Competencies agar calon karyawan memenuhi kriteria
kandidat pemimpin Perseroan di masa depan. Proses pencarian kandidat melalui program ”On Campus
Recruitment” bagi para mahasiswa yang dilaksanakan di Bandung telah berjalan secara efektif.
Pembekalan bagi karyawan baru melalui New Employee Development Program (NEDP)
diselenggarakan secara In-Class Training (ICT), On The Job Training (OJT) serta program mentoring
dirasakan sangat membantu mereka untuk dapat bekerja secara optimal.
People Development Management
Program pengembangan kompetensi karyawan disusun berdasarkan hasil penilaian dari setiap atasan
dengan mempertimbangkan matriks kompetensi setiap jabatan baik leadership, bisnis maupun
teknisnya. Sesuai arahan bisnis Perseroan, program-program pengembangan karyawan telah
diselenggarakan seperti Leadership Management Program, Operation Management Program,
Sertifikasi Profesi serta program-program pengembangan kompetensi lainnya yang disesuaikan
dengan kebutuhan setiap karyawan. Berdasarkan Peraturan OJK No. 35/POJK.05/2018 sebagaimana
terakhir kali diubah dengan Peraturan OJK No. 46/2024, Perseroan juga mengikutsertakan karyawan
yang telah memenuhi kualifikasi dalam program sertifikasi yang diselenggarakan oleh Sertifikasi Profesi
Pembiayaan Indonesia (SPPI). Dalam rangka memastikan kesinambungan proses suksesi para leader,
Perseroan juga mengikutsertakan karyawan yang berpotensi dalam program leadership yang
diselenggarakan oleh Astra Management Development Program (AMDI) dengan program unggulan
yaitu Astra Attachment Program (AAP), Astra Basic Management Program (ABMP), Astra First-Line
Management Program (AFMP), Astra Middle Management Program (AMMP), Astra Senior
Management Program (ASrMP), dan Astra General Management Program (AGMP).
Performance Management
Menjadi kewajiban setiap leader untuk memastikan bahwa setiap karyawan mempunyai Individual
Performance Plan (IPP) yang menjadi dasar dalam penilaian dan pemberian reward bagi karyawan.
Proses evaluasi kinerja dilakukan 2 kali dalam satu tahun, sedangkan proses penilaian karya dilakukan
1 kali, yaitu pada bulan Desember. Melalui proses ini, karyawan belajar untuk membuat rencana kerja
bulanan agar memberikan kontribusi yang optimal pada unit kerja masing-masing.
Reward Management
Perseroan senantiasa mengupayakan untuk memberikan kompensasi yang menarik bagi seluruh
karyawan, sesuai dengan kontribusi dan kinerja masing-masing. Pemberian kompensasi disesuaikan
dengan kemampuan Perseroan yang berdasarkan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku
serta sistem penggolongan dan pangkat setiap karyawan.
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Peraturan Perusahaan Perseroan telah
mendapatkan pengesahan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial
Tenaga Kerja berdasarkan keputusan Nomor KEP.4/HI.00.00/00.0000.210820005/B/III/2022
104
Page 129
tertanggal 15 Maret 2022. Peraturan Perusahaan tersebut berlaku sampai dengan tanggal 14 Maret
2024.
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak ada Serikat Pekerja yang dibentuk oleh
karyawan Perseroan.
Berdasarkan Wajib Lapor Ketenagakerjaan, Perseroan memiliki 221 karyawan per tanggal 14 Januari
2025, yang terdiri atas 140 (sembilan puluh sembilan) karyawan laki-laki dan 81 (enam puluh satu)
karyawan perempuan. Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan mempekerjakan 220 karyawan,
dimana 175 orang adalah karyawan tetap dan 45 orang adalah karyawan tidak tetap.
1. Karyawan Tetap
Komposisi karyawan tetap Perseroan adalah sebagai berikut:
a. Menurut Jenjang Pendidikan:
31 Desember
Keterangan
2024 2023
SD 0 0
SLTP 1 0
SMU 1 2
Diploma (D3) 4 3
Sarjana (S1) & Pasca Sarjana (S2) 169 160
Jumlah 175 165
b. Menurut Jenjang Manajemen:
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Direktur 4 4
Division Head 4 6
Department Head 17 16
Business Operation Head 16 13
Officer 94 87
Staff 40 39
Jumlah 175 165
c. Menurut Jenjang Usia:
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Lebih dari 50 tahun 12 10
41 – 50 tahun 17 18
31 – 40 tahun 54 52
18 – 30 tahun 92 85
Jumlah 175 165
d. Menurut Aktivitas Utama:
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Grup Direktur 4 4
Grup Pemasaran 85 80
Grup Operasional 25 20
Grup Penagihan 13 11
Grup Sumber Daya Manusia 14 13
Grup Keuangan & Akuntansi 14 15
Grup Manajemen Resiko 3 3
Grup Legal 7 7
Grup Audit Internal 3 5
Grup Teknologi Informasi 7 7
105
Page 130
Jumlah 175 165
e. Menurut Lokasi:
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Kantor Pusat Jakarta 131 119
Medan 3 4
Pekanbaru 3 4
Palembang 5 5
Jambi 3 2
Surabaya 6 7
Pontianak 3 3
Banjarmasin 5 5
Balikpapan 2 3
Samarinda 5 4
Makasar 5 5
Semarang 4 4
Jumlah 175 165
Penurunan karyawan tetap terjadi akibat adanya restrukturisasi organisasi
2. Karyawan Tidak Tetap
Komposisi karyawan tidak tetap Perseroan adalah sebagai berikut:
a. Menurut Jenjang Pendidikan:
31 Desember
Jenjang Pendidikan
2024 2023
SD 0 0
SLTP 0 0
SMU 0 0
Diploma (D3) 0 0
Sarjana (S1) & Pasca Sarjana (S2) 45 44
Jumlah 45 44
b. Menurut Jenjang Manajemen:
31 Desember
Jenjang Manajemen
2024 2023
Direktur 0 0
Division Head 0 0
Department Head 0 0
Business Operation Head 0 0
Officer 38 29
Staff 7 15
Jumlah 45 44
c. Menurut Jenjang Usia:
31 Desember
Jenjang Usia
2024 2023
Lebih dari 50 tahun 0 0
41 – 50 tahun 0 0
31 – 40 tahun 1 1
18 – 30 tahun 44 43
Jumlah 45 44
d. Menurut Aktivitas Utama:
Keterangan 31 Desember
106
Page 131
2024 2023
Grup Direktur 0 0
Grup Pemasaran 24 20
Grup Operasional 4 7
Grup Penagihan 7 6
Grup Sumber Daya Manusia 2 3
Grup Keuangan & Akuntansi 2 4
Grup Manajemen Resiko 1 0
Grup Legal 0 0
Grup Audit Internal 2 0
Grup Teknologi Informasi 3 2
Jumlah 45 44
e. Menurut Lokasi:
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Kantor Pusat Jakarta 33 36
Medan 2 1
Pekanbaru 2 0
Palembang 1 0
Jambi 1 2
Surabaya 0 0
Pontianak 1 1
Banjarmasin 1 1
Balikpapan 2 1
Samarinda 1 1
Makasar 1 0
Semarang 0 1
Jumlah 45 44
Peningkatan karyawan tidak tetap terjadi akibat adanya restrukturisasi organisasi.
3. Tenaga Kerja Asing
Saat ini Perseroan juga mempekerjakan 2 orang tenaga kerja asing. Berikut ini adalah penjelasan
mengenai karyawan asing tersebut:
Nama Jabatan Warga Negara No. Surat Ijin Masa Berlaku
Kiyoshi Kuribara Risk Management Jepang Keputusan Direktur Februari 2026
Director Jenderal Pembinaan
Penempatan Tenaga
Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja
Nomor
B.3/017228/PK.04.01/II/
2025
Takayuki Akiyama Komisaris Jepang Keputusan Direktur Mei 2025*
Jenderal Pembinaan
Penempatan Tenaga
Kerja Dan Perluasan
Kesempatan Kerja
Nomor
B.3/029165/PK.04.01/III
/2025
*) Sampai dengan tanggal Prospektus ini, RPTKA atas nama Mr. Takayuki Akiyama sedang dalam proses perpanjangan
berdasarkan Surat dari PT Fiona Representative tanggal 25 April 2025 perihal Pengesahan RPTKA/IMTA Rangkap Jabatan
Dalam Proses Revisi.
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan karyawan, Perseroan telah menyesuaikan gaji karyawan
sesuai dengan Upah Minimum Propinsi (”UMP”) pada Kantor Pusat dan Kantor Selain Kantor Cabang
Perseroan, selain itu Perseroan juga menyediakan berbagai tunjangan, fasilitas dan sarana fisik lainnya
yaitu:
• Tunjangan makan dan transportasi;
107
Page 132
• Tunjangan kelahiran;
• Tunjangan kedukaan;
• Tunjangan pernikahan;
• Tunjangan hari raya;
• Tunjangan Pensiun;
• Fasilitas kesehatan berupa program pelayanan kesehatan;
• Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS Ketenagakerjaan) bagi seluruh karyawan;
• Fasilitas olahraga;
• Fasilitas kantin;
• Fasilitas Rekreasi;
• Fasilitas Istirahat;
• Koperasi Karyawan;
• Dana Pensiun;
• Tempat peribadatan;
• Fasilitas Kepemilikan Kendaraan Bermotor;
• Fasilitas Asuransi Jiwa;
• Fasilitas Asuransi Kesehatan
F. PERKARA PENGADILAN YANG SEDANG DIHADAPI PERSEROAN, DIREKSI DAN/ATAU DEWAN
KOMISARIS
Perseroan dan setiap anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan sampai dengan
Prospektus ini diterbitkan tidak terlibat dalam suatu proses perkara pidana, perkara perdata, perkara
kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), perkara perpajakan, perkara
sengketa perburuhan, perkara tata usaha negara dan arbitrase yang sedang dalam proses
pemeriksaan pada lembaga pengadilan dan arbitrase atau dalam tahap somasi, kecuali yang diuraikan
di bawah ini:
Pengajuan Gugatan Perdata oleh Perseroan terhadap PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah terdaftar dengan Nomor Perkara
452/Pdt.G/2023.PN.Jkt.Pst. tertanggal 17 Juli 2023.
Perseroan mengajukan gugatan hukum perdata yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat terkait dengan dana Perseroan sebesar Rp. 110.000.000.000 pada PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk (“Bank”) yang belum dapat ditarik kembali oleh Perseroan.
Pada 17 Juli 2023, Perseroan melalui kuasa hukumnya telah mengajukan gugatan terhadap Bank di
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan terdaftar dengan Nomor Perkara 452/Pdt.G/2023.PN.Jkt.Pst.
Terhadap gugatan tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengeluarkan putusan yang
menyatakan bahwa gugatan Perseroan ditolak.
Atas putusan tersebut, Perseroan mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta
pada tanggal 31 Mei 2024 dengan Nomor Perkara 941/PDT/PT.DKI. Terhadap putusan tersebut,
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah mengeluarkan putusan tertanggal 24 Juli 2024 yang menyatakan
bahwa pengajuan banding Perseroan diterima dan menegaskan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat Nomor 452/Pdt.G/2023.PN.Jkt.Pst.
Terhadap putusan banding tersebut, Perseroan melalui kuasa hukumnya telah mengajukan upaya
hukum kasasi tertanggal 5 Agustus 2024 ke Mahkamah Agung Republik Indonesia. Sampai dengan
saat ini, Perseroan masih menunggu putusan Kasasi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Gugatan Perdata oleh PT Surya Transportasi Jaya terhadap Perseroan dengan Nomor Perkara
1224/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tertanggal 25 November 2024
Pada tanggal 25 November 2024, PT Surya Transportasi Jaya mengajukan gugatan terhadap
Perseroan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor Perkara 1224/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Sel
terkait jumlah hutang PT Surya Transportasi Jaya kepada Perseroan.
108
Page 133
Sampai dengan tanggal Prospektus ini disampaikan, proses hukum ini masih berjalan dan hasil atas
pengajuan gugatan masih belum diputuskan.
Potensi Risiko yang mungkin dihasilkan dari perkara hukum:
Perkara-perkara hukum tersebut di atas tidak memiliki dampak material dan tidak mempengaruhi
kegiatan usaha Perseroan serta tidak akan menghambat atau menghalangi rencana Perseroan untuk
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan.
G. KEGIATAN USAHA dan prospek usaha perseroan
1. Kegiatan Usaha Perseroan
Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan yang tercantum dalam Akta No. 53/2022, maksud dan tujuan
Perseroan adalah untuk berusaha dibidang perusahaan pembiayaan konvensional. Untuk mencapai
maksud dan tujuan tersebut Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Menjalankan usaha-usaha di bidang Pembiayaan Investasi, pembiayaan barang modal beserta
jasa yang diperlukan untuk aktivitas usaha/investasi, rehabilitasi, modernisasi, ekspansi atau
relokasi tempat usaha/investasi yang diberikan kepada debitur, yang wajib dilakukan dengan cara:
1. Sewa Pembiayaan;
2. Jual dan Sewa-Balik;
3. Anjak Piutang Dengan Pemberian Jaminan Dari Penjual Piutang;
4. Anjak Piutang Tanpa Pemberian Jaminan Dari Penjual Piutang;
5. Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran;
6. Pembiayaan Proyek;
7. Pembiayaan Infrastruktur; dan/atau
8. Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa
Keuangan.
b. Menjalankan usaha-usaha dalam bidang Pembiayaan Modal Kerja, yaitu pembiayaan untuk
memenuhi kebutuhan pengeluaran yang habis dalam satu siklus aktivitas usaha debitur, yang wajib
dilakukan dengan cara:
1. Jual dan Sewa-Balik;
2. Anjak Piutang Dengan Pemberian Jaminan Dari Penjual Piutang;
3. Anjak Piutang Tanpa Pemberian Jaminan Dari Penjual Piutang;
4. Fasilitas Modal Usaha; dan/atau
5. Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa
Keuangan.
c. Menjalankan usaha-usaha dalam bidang Pembiayaan Multiguna, yaitu pembiayaan barang
dan/atau jasa yang diperlukan oleh debitur untuk pemakaian/konsumsi dan bukan untuk keperluan
usaha (atau aktivitas produktif) dalam jangka waktu yang diperjanjikan, yang wajib dilakukan
dengan cara:
1. Sewa Pembiayaan;
2. Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran;
3. Fasilitas Dana; dan/atau
4. Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa
Keuangan.
d. Kegiatan usaha pembiayaan lain berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.
e. Kegiatan usaha sewa operasi (operating lease) dan/atau kegiatan berbasis imbal jasa sepanjang
tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
Izin kegiatan usaha Perseroan sebagaimana termuat dalam Keputusan Menteri Keuangan RI tentang
Pemberian Izin Usaha Lembaga Pembiayaan Kepada PT Surya Artha Nusantara Finance No.
1660/KMK.013/1990 tanggal 31 Desember 1990 (“Izin Usaha Perseroan”).
109
Page 134
Misi Perseroan yaitu menyediakan produk dan layanan keuangan terbaik melalui kerja sama bisnis
yang berkesinambungan untuk kesejahteraan bersama. Secara keseluruhan, risiko yang dihadapi
Perseroan terdapat bab Faktor Risiko. Adapun risiko khusus yang dihadapi, berdasarkan POJK 09
tahun 2017 yaitu adanya kelonggaran syarat pembayaran kepada pelanggan. Namun risiko tersebut
telah dilakukan mitigasi dengan adanya kebijakan internal yang mengatur syarat pemberian
pembiayaan.
1.1 Jasa Pembiayaan Perseroan
Jasa pembiayaan Perseroan meliputi sewa pembiayaan, pembiayaan konsumen, anjak piutang dan
fasilitas modal usaha. Perseroan menyalurkan pembiayaan kepada nasabah secara langsung (direct
leasing) maupun secara tidak langsung (channeling), dengan berbagai jenis nasabah, seperti nasabah
pada sektor pertambangan dan penggalian, pertanian dan kehutanan, konstruksi, industri pengolahan,
serta pengangkutan dan pergudangan. Tidak terdapat ketergantungan Perseroan terhadap kontrak
industrial, komersial, atau keuangan, termasuk kontrak dengan pelanggan, pemasok, dan/atau
pemerintah. Perseroan secara konsisten melanjutkan strategi bisnis dengan tetap fokus meningkatkan
pertumbuhan aset melalui portofolio yang sehat dan berimbang serta senatiasa tetap memerhatikan
prinsip kehati-hatian.
Upaya Perseroan untuk menciptakan portofolio yang seimbang atas pembiayaan alat berat dilakukan
dengan terus memperluas peluang baru melalui pertumbuhan portofolio pembiayaan truk dan
pembiayaan produktif atau productive financing (Productive Financing). Sampai saat ini, tidak terdapat
sifat musiman dari kegiatan usaha Perseroan.
1.1.1 Sewa Pembiayaan
Portofolio Perseroan didominasi oleh penyaluran pembiayaan dengan cara sewa pembiayaan yang
ditujukan untuk pembiayaan alat-alat berat dan kendaraan pendukung lainnya antara lain excavator,
bulldozer, motor grader, dan wheel loader kepada pelanggan Perseroan yang bergerak di sektor
pertambangan, kehutanan, perkebunan, serta sektor infrastruktur dan pembangunan lainnya di
Indonesia.
Perseroan telah menetapkan strategi yang tepat sasaran untuk dapat mencapai target yang telah
ditetapkan antara lain dengan terus mengoptimalkan analisis dan kolaborasi data guna menghasilkan
produk dan layanan yang terus selaras dengan kebutuhan pasar. Selain hal tersebut, dalam upaya
memenangkan persaingan pasar, Perseroan terus menyesuaikan skema pendanaan yang inovatif dan
sesuai dengan kondisi pasar untuk menghasilkan tingkat suku bunga yang lebih kompetitif dan sejalan
dengan strategi Perseroan.
Lebih lanjut, Perseroan juga senantiasa melakukan perbaikan proses bisnis yang lebih efisien dan
efektif agar tercipta keunggulan operasional sehingga selalu sejalan dengan kebutuhan pasar yang
dinamis dan terus berkembang. Di sisi pengelolaan tata kelola dan manajemen risiko, Perseroan juga
terus meningkatkan manajemen risiko yang lebih adaptif serta memperkuat kontrol internal dengan
tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik yang dilakukan secara
berkesinambungan.
1.1.2 Pembiayaan Konsumen
Penyaluran pembiayaan konsumen dilakukan oleh Perseroan untuk dapat mengakomodir strategi
Perseroan untuk melakukan diversifikasi ke pembiayaan truk secara khusus di sektor transportasi dan
logistik. Seiring dengan strategi diversifikasi yang telah dilaksanakan sejak 2020, portofolio pembiayaan
konsumen telah mengalami peningkatan meskipun belum merupakan cara pembiayaan yang dominan
di Perseroan. Pada perkembangannya, untuk jasa pembiayaan konsumen sebelumnya cenderung
memberikan kontribusi yang relatif tidak besar terhadap portofolio pembiayaan.
1.1.3 Anjak Piutang
Perseroan telah menjalankan bisnis pembiayaan melalui anjak piutang sejak tahun 2012 yang
dilakukan untuk membiayai tagihan-tagihan yang dimiliki oleh pelanggannya. Cara pembiayaan ini juga
digunakan untuk dapat mengakomodir peluang baru dalam pembiayaan produktif untuk usaha kecil
110
Page 135
menengah. Hingga saat ini kontribusi pendapatan dari anjak piutang masih relatif kecil dibandingkan
total portofolio.
1.1.4 Fasilitas Modal Usaha
Sejak tahun 2015, Perseroan mulai melakukan diversifikasi bisnisnya dengan menjalankan bisnis
pembiayaan modal kerja dengan cara fasilitas modal usaha. Saat ini kontribusi pendapatan dari fasilitas
modal usaha masih relatif kecil dibandingkan total portofolio.
1.2 Kinerja Jasa Pembiayaan Perseroan
Tabel berikut menunjukkan posisi saldo Piutang atau Sewa Pembiayaan Sewa Guna Usaha - Bersih
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Piutang sewa pembiayaan - bersih 5.869.292 4.997.775
Pertumbuhan 17,43% 26,81%
Piutang sewa pembiayaan – bersih Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami kenaikan
sebesar Rp342.443 juta atau 66% dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2023. Hal ini disebabkan
oleh kenaikan penyaluran pembiayaan di tahun 2024 dibanding dengan tahun 2023.
Adapun kontribusi sektor usaha sewa pembiayaan terhadap total pendapatan Perseroan untuk tahun
yang bersangkutan dapat dilihat dalam tabel sebagai berikut :
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Pendapatan sewa pembiayaan 694.109 608.642
Pendapatan pembiayaan konsumen 100.242 67.299
Pendapatan pembiayaan modal usaha 18 -
Pendapatan anjak piutang 19.845 15.001
Pendapatan bunga & lainnya 21.379 23.561
Total Pendapatan Perseroan 835.593 714.503
(%) Pertumbuhan pendapatan Perseroan 16,95% 39,76%
(%) Pendapatan sewa pembiayaan / Total pendapatan Perseroan 83,07% 85,18%
Berdasarkan fakta dari tabel di atas, terjadi kenaikan atas pendapatan Perseroan sebesar Rp121.090
juta atau 16.95% yang selaras dengan kenaikan penyaluran pembiayaan Perseroan, dimana kenaikan
ini didominasi oleh peningkatan pembiayaan konsumen untuk pembiayaan truk di sektor transportasi
dan logistik.
2. Fasilitas Pembiayaan Dan Kolektibilitas Piutang
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan menyediakan fasilitas pembiayaan yang mencakup
pembiayaan alat berat, transportation and logistic (trucking), serta SME productive financing. Fasilitas
pembiayaan ini dirancang untuk mendukung kebutuhan usaha debitur, baik dari segi pengadaan alat
berat, truck, alat/unit lainnya maupun modal usaha produktif.
Perseroan memberikan pembiayaan dengan mempertimbangkan faktor seperti harga alat berat, harga
truck, harga alat/unit lainnya atau kebutuhan modal usaha, jangka waktu pembiayaan, uang muka yang
disepakati, dan tingkat bunga yang ditetapkan. Berdasarkan data terbaru, rata-rata nilai pembiayaan
yang diberikan untuk alat berat, kendaraan logistik, dan modal usaha pada tahun 2024 adalah sebagai
berikut:
• Alat berat: Nilai pembiayaan rata-rata per unit sebesar Rp1–10 miliar dengan rata-rata jangka
waktu pembiayaan 2-3 tahun
• Transportation and logistic (trucking): Nilai pembiayaan rata-rata per unit sebesar Rp 1–1.5 miliar
dengan rata-rata jangka waktu pembiayaan 3-5 tahun.
• SME Productive Financing: Nilai pembiayaan rata-rata sebesar Rp1–3 miliar dengan rata-rata
jangka waktu pembiayaan 6-48 bulan.
111
Page 136
Uang muka yang diberikan juga bervariasi tergantung jenis pembiayaan, dengan rata-rata uang muka
sebesar 15-25% dari nilai pembiayaan untuk alat berat dan trucking, serta sekitar 20% untuk
pembiayaan SME Productive Financing. Tingkat bunga pembiayaan disesuaikan dengan kondisi
wilayah operasi debitur, tingkat risiko usaha, serta kondisi pasar dan persaingan di sektor pembiayaan.
Berdasarkan jenis pembiayaan, Perseroan mengklasifikasikan produknya menjadi empat macam yakni
sewa pembiayaan, pembiayaan konsumen, anjak piutang, dan fasilitas modal usaha.
Dengan strategi yang terintegrasi dan fokus pada kebutuhan pasar, Perseroan terus meningkatkan
kualitas layanan dan fleksibilitas produk pembiayaan demi mempertahankan posisinya di tengah
persaingan industri.
Tabel berikut adalah ikhtisar jumlah penanaman neto sewa pembiayaan:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Piutang sewa pembiayaan - kotor 6.931.364 5.908.324
Nilai sisa 2.177.314 1.864.884
Pendapatan sewa pembiayaan yang belum diakui (777.724) (642.696)
Simpanan Jaminan (2.177.314) (1.864.884)
Penyisihan kerugian penurunan nilai (284.348) (267.853)
Piutang sewa pembiayaan - bersih 5.869.292 4.997.775
Tabel berikut adalah ikhtisar jumlah penanaman neto pembiayaan konsumen:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Piutang pembiayaan konsumen - kotor 1.095.311 665.427
Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui (172.227) (104.344)
Penyisihan kerugian penurunan nilai (62.096) (42.537)
Biaya yang ditangguhkan - asuransi kredit 860.988 518.546
Piutang pembiayaan konsumen - bersih 1.095.311 665.427
Tabel berikut adalah ikhtisar tagihan anjak piutang bersih:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Tagihan anjak piutang - kotor 159.973 137.765
Pendapatan anjak piutang yang belum diakui (1.019) (1.080)
Retensi - (452)
Penyisihan kerugian penurunan nilai (6.810) (3.896)
Tagihan anjak piutang - bersih 152.144 132.337
Tabel berikut adalah ikhtisar fasilitas modal usaha bersih:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Piutang pembiayaan modal usaha - kotor 318 -
Pendapatan pembiayaan modal usaha yang belum diakui (38) -
Penyisihan kerugian penurunan nilai (6) -
Piutang pembiayaan modal usaha - bersih 274 -
Berdasarkan Peraturan OJK No. 35/POJK.05/2018 sebagaimana terakhir kali diubah dengan Peraturan
OJK No. 46/2024 tingkat kolektibilitas fasilitas pembiayaan diklasifikasikan ke dalam 5 kelompok, yaitu
berdasarkan usia tunggakan kurang dari 10 hari, 10-90 hari, 90-120 hari, 120-180 hari, dan lebih dari
180 hari. Untuk usia tunggakan lebih dari 180 hari akan dihapusbukukan dari neraca Perseroan dengan
pertimbangan masing-masing namun piutang tersebut tetap ditindaklanjuti penyelesaiannya.
Berikut adalah tabel tingkat kolektibilitas yang mencerminkan kualitas piutang pembiayaan kotor yang
dikelola oleh Perseroan:
112
Page 137
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Kurang dari 10 hari 7.134.176 5.866.009
10 – 90 hari 87.262 94.287
90 – 120 hari 1.456 1,026
120 – 180 hari 9.960 1.623
Lebih dari 180 hari 3.105 -
Jumlah 7.235.959 5.962.946
(dalam %)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Kurang dari 10 hari 96,30 96,62
10 – 90 hari 3,26 3,29
90 – 120 hari 0,24 0,05
120 – 180 hari 0,20 0,04
Lebih dari 180 hari 0 0
Jumlah 100 100
Kualitas piutang Perseroan selama tahun 2023 hingga tahun 2024 relatif stabil, hal tersebut dapat
dilihat dari jumlah piutang pembiayaan kotor Perseroan yang masuk dalam klasifikasi usia tunggakan
90-120 hari, 120-190 hari dan lebih dari 180 hari berada dibawah 0,5%.
Analisis piutang pembiayaan yang diberikan berdasarkan Peraturan OJK No. 35/POJK.05/2018
sebagaimana terakhir kali diubah dengan Peraturan OJK No. 46/2024 adalah sebagai berikut:
a. Piutang Sewa Pembiayaan
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024 %
Lancar 6.095.024 99,04
Dalam perhatian khusus 52.669 0,86
Kurang lancar 334 0,01
Diragukan 2.507 0,04
Macet 3.105 0,05
Jumlah 6.153.640 100
b. Piutang Pembiayaan Konsumen
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024 %
Lancar 879.917 95,32
Dalam perhatian khusus 34.592 3,75
Kurang lancar 1.122 0,12
Diragukan 7.453 0,81
Macet - -
Jumlah 923.085 100
c. Piutang Pembiayaan Modal Usaha
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024 %
Lancar 280 100
Dalam perhatian khusus - -
Kurang lancar - -
Diragukan - -
Macet - -
Jumlah 280 100
d. Tagihan Anjak Piutang
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024 %
Lancar 159.954 100
Dalam perhatian khusus - -
Kurang lancar - -
Diragukan - -
Macet - -
113
Page 138
Jumlah 158.954 100
3. Proses Pembiayaan Dan Sewa Pembiayaan
Proses pembiayaan dan sewa pembiayaan yang dilakukan Perseroan sesuai dengan prosedur
yang telah ditetapkan yaitu dapat dilihat pada bagan di bawah ini :
Proses pembiayaan dimulai ketika adanya kebutuhan pembiayaan dari debitur melalui Perseroan.
Debitur akan menyerahkan dokumen kelengkapan sebagai persyaratan aplikasi kredit kepada
team sales. Kemudian team sales akan melakukan pengecekan kelengkapan data dan
penginputan data tersebut di sistem sehingga registrasi atas aplikasi kredit tersebut dapat dianalisa
oleh credit department. Secara parallel dilakukan pengecekan dokumen legal debitur oleh legal
department.
Credit department kemudian melakukan analisa atas aplikasi yang diajukan dengan menilai
berbagai aspek kelayakan kredit dengan mempertimbangkan unsur 5C yaitu character, capacity,
capital, collateral dan condition serta memberikan rekomendasi atas aplikasi tersebut dan
dilanjutkan dengan proses persetujuan di komite kredit. Apabila aplikasi kredit disetujui, maka
proses akan dilanjutkan ke tahap Letter if Intent (LOI), cetak kontrak dan Purchase Order (PO)
untuk kemudian ditandatangani oleh debitur. Setelah proses tandatangan dan dokumen
persyaratan kredit dipenuhi, proses validasi dan pembayaran kepada supplier dapat dilakukan.
Setelah proses validasi dan pembayaran kepada supplier, aplikasi atas debitur tersebut akan
ditangani oleh AR management department dalam rangka monitoring dan penanganan
pembayaran angsuran setiap bulannya. Apabila terjadi masalah terhadap aplikasi yang ditangani
sebelum aplikasi tersebut lunas, maka akan dilakukan penanganan sesuai dengan kebijakan dan
prosedur yang berlaku, seperti debitur akan dikirimkan berupa reminder atas pembayaran yang
jatuh tempo dan surat peringatan sesuai dengan kategori debitur bermasalah yang mengacu
kepada kebijakan dan SOP yang ditetapkan oleh Perseroan.
Proses reschedule atau bahkan proses penarikan (reposses) akan dilakukan apabila pelanggan
tidak lagi memiliki kesanggupan untuk melakukan pembayaran terhadap hutangnya.
Apabila aplikasi debitur tersebut tergolong WO (Write Off) akan dihandling ke tahapan selanjutnya
oleh remedial team untuk recovery piutang Perseroan yang tidak tertagih. Perseroan juga
menugaskan departemen manajemen risiko untuk menganalisis dan memantau provisi seluruh
piutang Perseroan.
Apabila kontrak sudah selesai dimana tidak ada lagi kewajiban tertunggak atas kontrak tersebut,
maka sudah menjadi kewajiban dari Perseroan untuk memberikan invoice/ bukti kepemilikan atas
jaminan utama maupun jaminan tambahan kepada pelanggan disertai dengan Surat Keterangan
Lunas.
114
Page 139
3.1 Proses Pembayaran dan Penagihan Piutang
Perseroan telah bekerja sama dengan berbagai perbankan nasional. Hal ini untuk mempermudah
pelanggan Perseroan sehingga dapat melakukan pembayaran angsuran secara tepat waktu dan
tepat jumlah melalui:
▪ Cek, giro atau transfer melalui perbankan di berbagai daerah.
▪ Pembayaran melalui virtual account pada bank rekanan.
Terhadap tata cara penagihan piutang kepada pelanggan , digunakan prosedur sebagai berikut:
HARI
TINDAKAN
OVERDUE
H-3 ▪ Account Receivable Officer (ARO) akan melakukan penyusunan kerangka
kerja bulanan berdasarkan database yang telah dianalisis untuk melihat
kualitas pembayaran piutang debitur, dari kategori hasil analisis tersebut
kemudian akan disusun agenda prioritas penanganan.
▪ Reminder pelanggan melalui telepon dan kunjungan ke debitur.
1-7* ▪ ARO melakukan pemantauan dari database yang telah diolah dan melakukan
monitoring pembayaran dari setiap debitur.
▪ Penagihan debitur melalui telepon dan kunjungan/bertemu debitur.
8-30* ▪ Telepon debitur dan kunjungan/bertemu debitur.
▪ Analisa kondisi debitur dan project debitur.
▪ Melakukan asset monitoring melalui Komtrax, report service supplier,
community checking dan lain-lain.
31-60* ▪ ARO melakukan pengisian One Step AR atau history customer problem melalui
sistem dan menentukan plan yang akan dilakukan kepada debitur guna
memperbaiki aging overdue debitur.
▪ ARO melakukan asset monitoring dengan kunjungan dan survey project debitur
▪ Hasil survey project ditindaklanjuti berdasarkan analisa ARO dengan
persetujuan management untuk menghasilkan rencana penanganan
selanjutnya yang didukung dengan dokumen dari perkembangan keuangan
debitur dan project debitur.
▪ Penyelesaian kewajiban berupa pembayaran, rescheduling dengan
mempertimbangkan risiko dengan bentuk penguatan jaminan (Penambahan
additional collateral, cash collateral, Personal Guarantee, dll)
>60 ▪ ARO melakukan asset monitoring dengan kunjungan dan survey project.
▪ Penyerahan Surat Peringatan (SP) melalui email/jasa pengiriman/diberikan
langsung kepada debitur.
▪ Penyelesaian kewajiban berupa pembayaran, rescheduling dengan
mempertimbangkan risiko dengan bentuk penguatan jaminan (Penambahan
additional collateral, cash collateral, Personal Guarantee, dll).
▪ Penyelesaian kewajiban berupa pengamanan asset, penarikan dan divestasi
dengan mempertimbangan potensi losses.
▪ Penyelesaian kewajiban melalui mekanisme lelang.
*Nasabah akan diberikan notifikasi berupa reminder atas angsuran yang jatuh tempo atau yang disebut dengan surat
peringatan. Terdapat tiga tingkatan dalam SP terhitung semenjak jumlah hari tunggakan kewajiban yakni Surat Peringatan
atau SP 1 (+7 hari) ; SP 2 (+15 hari) ; dan SP 3 (+30 hari). Selain surat peringatan, Perseroan juga menerapkan Asset
Monitoring, yaitu survey unit pembiayaan yang telah mencapai hari keterlambatan selama 30 hari sebanyak dua kali
berturut – turut, guna untuk memastikan keadaaan dan lokasi unit berada.
Jika masih ada terbentuk kerugian setelah dilakukan pengamanan dan penjualan akan dilakukan
proses penagihan kembali melalui beberapa mekanisme dengan bantuan tim legal internal,
external law firm maupun proses litigasi.
3.2 Sistem Teknologi Informasi
Perseroan telah melakukan aplikasi sistem informasi untuk transaksi pembiayaan.
115
Page 140
4. Pemasaran Dan Kantor Selain Kantor Cabang
Terhadap aktivitas pemasaran untuk jasa pembiayaan, Perseroan memiliki 17 (tujuh belas) kantor
selain kantor cabang di 12 (dua belas) wilayah di Indonesia. Perseroan melakukan pemasaran
diantaranya ke wilayah Medan, Pekanbaru, Palembang, Jambi, DKI Jakarta, Semarang, Surabaya,
Banjarmasin, Balikpapan, Samarinda, Pontianak, dan Makassar. Dalam rangka mempertahankan
pangsa pasar yang ada dan menghadapi persaingan usaha di masa datang dan untuk memanfaatkan
potensi yang ada, Perseroan mengambil langkah untuk tetap berkonsentrasi kepada kegiatan usaha
utamanya yaitu pemberian fasilitas pembiayaan untuk pengadaan berbagai jenis alat berat, kendaran
bermotor khususnya truk dan kendaraan pendukung lainnya. Perseroan juga melakukan kegiatan
pembiayaan dengan cara anjak piutang (factoring) dan fasilitas modal usaha sebagai bentuk
diversifikasi dalam menghadapi kondisi pasar alat berat yang dinamis belakangan ini.
Rincian piutang pembiayaan yang telah disalurkan dalam 2 tahun terakhir berdasarkan jaringan
pemasaran Perseroan :
(dalam jutaan Rupiah)
Pembiayaan Pembiayaan
Jaringan Pemasaran
2024 2024
DKI Jakarta 3.389.644 2.602.871
Jawa selain Jabodetabek 766.683 689.948
Kalimantan 1.969.764 1.519.590
Sulawesi 325.380 247.625
Sumatera 1.127.135 1.027.401
Total 7.578.606 6.087.435
Perseroan memberikan fasilitas pembiayaan yang ditujukan untuk pelanggan perorangan maupun
korporasi dengan kategori nilai aset tertentu. Perseroan menerapkan rekam jejak yang baik terhadap
kinerja pelanggan dan menerapkan standar operasi dengan tujuan memberikan perhatian penuh
kepada pelanggan secara menyeluruh. Perseroan juga menawarkan kemudahan bagi pelanggannya
melalui berbagai program pembiayaan yang kompetitif, tenaga-tenaga profesional dan terampil serta
responsif, penanganan purna jual yang terpadu, dan koordinasi yang baik antara kantor pusat maupun
kantor jaringan pemasaran yang dimiliki oleh Perseroan, serta memiliki hubungan yang baik dengan
para produsen alat-alat berat & kendaraan bermotor khususnya truk.
Rincian piutang pembiayaan yang telah disalurkan dalam 2 tahun terakhir berdasarkan skema
pembiayaan Perseroan :
(dalam jutaan Rupiah)
Pembiayaan Pembiayaan
Jaringan Pemasaran
2024 2023
Piutang sewa pembiayaan 5.203.611 4.296.597
Piutang pembiayan Konsumen 783.060 474.429
Piutang pembiayaan modal usaha 328 -
Tagihan anjak piutang 1.591.607 1.316.409
Total 7.578.606 6.087.435
116
Page 141
Perseroan menawarkan pelayanan yang cepat untuk proses aplikasi permohonan pembiayaan dengan
didukung oleh keakuratan database pelanggan yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan,
kehutanan, infrastruktur dan sektor industri lainnya. Selain itu, Perseroan tetap menjaga hubungan
yang berkesinambungan dengan pihak produsen termasuk supplier alat-alat berat, yang memegang
posisi penting dan utama di dalam memberikan referensi kepada konsumen untuk memilih Perseroan
sebagai penyedia pembiayaan sewa guna dan pembiayaan pelanggan yang dapat diandalkan dan
termasuk kerjasama yang baik di dalam aktivitas purna jual. Saat ini Perseroan menjalin hubungan
kerjasama untuk menyalurkan pembiayaan dengan supplier alat berat dan pendukungnya di Indonesia,
seperti PT United Tractors Tbk, PT Hexindo Adiperkasa Tbk, PT Daya Kobelco, PT Traktor Nusantara
dan lainnya. Selain dari supplier alat berat, Perseroan juga menjalin hubungan kerjasama dengan
supplier trucking di indonesia seperti dengan Astra Isuzu Tbk, Astra UD Trucks Tbk, dan lainnya.
Perseroan juga menjalin kerjasama dengan berbagai Perusahaan Ekositem Astra untuk berkolaborasi
khususnya pada sektor pembiayaan.
5. Strategi Perseroan
Kebijakan strategis tahun 2025 berpedoman pada strategi utama Perseroan yaitu fokus pada
peningkatan aset dan profitabilitas melalui portofolio yang sehat dan berimbang dengan tetap
memperhatikan prinsip kehati-hatian yang dituangkan ke dalam 3 strategi bisnis, antara lain:
a. Strategi Portofolio
Kebijakan strategis pertama Perseroan berfokus pada strategi portofolio dimana Perseroan berupaya
menjaga pertumbuhan laba yang berkelanjutan melalui peningkatan aset yang berimbang serta
berkualitas. Perseroan akan tetap fokus memperkuat strategi utama dalam model business to business
(“B2B”) di antaranya melalui pembiayaan dari sektor bisnis utama yaitu industri alat berat baik untuk
alat berat baru maupun bekas melalui optimalisasi database yang dimiliki Perseroan serta
mempertajam diversifikasi Perseroan dalam portofolio penyaluran pembiayaan truk dengan
mempertahankan posisi sebagai market leader di ekosistem grup Perseroan maupun ekspansi
pembiayaan truk di luar grup Perseroan. Selain itu, Perseroan juga akan mengakselerasi pertumbuhan
portolio pembiayaan produk melalui eksplorasi pembiayaan modal kerja, pembiayaan peralatan mesin
maupun pembiayaan di sektor dan segmen yang baru. Dalam memperkuat sektor bisnis utama,
Perseroan akan mengelola portofolio penjualannya dengan terus meningkatkan kerja sama dengan
afiliasi Perseroan termasuk juga dengan mengoptimalkan peluang pada ekosistem di luar afimiasi
Perseroan dengan tetap memegang prinsip kehati-hatian. Selain hal tersebut, dalam upaya
memenangkan persaingan di industri pembiayaan, Perseroan akan terus melakukan diversifikasi
skema pendanaan yang inovatif dan selaras dengan kondisi pasar untuk menghasilkan tingkat suku
bunga yang lebih kompetitif dan sejalan dengan pengembangan strategi Perseroan.
Untuk mendorong dan memperkuat strategi portofolio, Perseroan senantiasa melakukan perbaikan
proses bisnis yang lebih efisien dan efektif agar tercipta “operational excellence” sehingga selalu
selaras dengan kebutuhan pasar yang dinamis dan terus berkembang. Perseroan juga akan terus
meningkatkan manajemen risiko yang lebih adaptif, memperkuat pengendalian internal, serta fokus
dalam pengelolaan piutang dan asset management dengan tetap memperhatikan penerapan prinsip
good corporate governance yang dilakukan secara berkesinambungan.
b. Strategi Sumber Daya Manusia & Kontribusi Sosial
Dalam mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, Perseroan akan fokus dalam upaya
memperkuat kapabilitas organisasi Perseroan yang bertujuan untuk memastikan kesiapan untuk
beradaptasi dengan cepat dan efisien serta selaras dengan strategi Perseroan. Hal tersebut akan
didukung dengan upaya Perseroan untuk mengoptimalisasi knowledge, leadership dan talent
management untuk mendukung kapabilitas organisasi yang sesuai dengan strategi pengembangan
bisnis Perseroan ke depannya. Perseroan akan menerapkan prinsip pengelolaan sumber daya
manusia yang berlandaskan nilai-nilai Perseroan yaitu Fast, Fine, dan Fun (3F) untuk mendukung
terciptanya performa maksimal di dalam organisasi melalui peningkatan produktivitas serta penguatan
budaya inovasi yang berkesinambungan. Melihat perkembangan teknologi yang sangat cepat dan
persaingan dalam industri yang dirasa semakin tinggi, nilai–nilai inti Perseroan menjadi pondasi untuk
membangun “winning behaviour” dalam rangka menghadirkan insan Perseroan yang andal, adaptif,
inovatif, kreatif dan memiliki daya saing tinggi di industri.
117
Page 142
Selain itu, sebagai wujud Perseroan dalam memastikan pertumbuhan bisnis berkelanjutan sekaligus
bagian dari kontribusi Perseroan dalam aksi pembangunan berkelanjutan global, Perseroan senantiasa
memberikan nilai tambah dan manfaat kepada seluruh pemangku kepentingan melalui kontribusi
kepada masyarakat dan lingkungan yang selaras dengan pilar kontribusi sosial grup Astra, yaitu Astra
Hijau, Astra Sehat, Astra Kreatif, dan Astra Cerdas. Perseroan juga memastikan bahwa inisiatif
strategis yang diterapkan akat selalu memperhatikan aspek pembangunan berkelanjutan.ttStrategi
c. Strategi Digitalisasi
Selaras dengan kebutuhan pasar yang dinamis dan terus berkembang, Perseroan berkomitmen untuk
terus mengoptimalkan dan mengintegrasikan teknologi digital ke dalam proses bisnis sebagai
“accelerator” dalam mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Perseroan akan fokus
mendorong optimalisasi teknologi digital sebagai penggerak bisnis, diantaranya yang pertama adalah
dengan terus mendorong integrasi digital secara internal dan di dalam interkoneksi Astra Financial
untuk mendukung aspek penting dalam Perseroan seperti pemarasan, akuisisi, dan asset management
serta menjalin kolaborasi yang berkelanjutan mulai dari front end system hingga back end system
termasuk keamanan teknologi siber dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku. Kedua, meningkatkan pemanfaatan digital dan teknologi terkini sebagai
enabler atas bisnis Perseroan. Ketiga, untuk memberikan nilai tambah dalam meningkatkan
pengalaman pelanggan dan mitra bisnis Perseroan.. Keempat, untuk meningkatkan proses
pengambilan keputusan lebih cepat dan lebih baik, sehingga upaya Perseroan dalam menjaga proses
bisnis tetap optimal dengan output yang maksimal.
6. Lisensi, Franchise, Konsesi Utama, Dan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
Perseroan memiliki Hak atas Kekayaan Intelektual berupa:
1. Hak atas Kekayaan Intelektual Merek yang terdaftar atas nama Perseroan dengan Nomor
Sertifikat Pendaftaran IDM000891820 dengan tanggal penerimaan 2 Januari 2020 yang
ditandatangani oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun sejak tanggal penerimaan sampai dengan tanggal
2 Januari 2030.
2. Hak atas Ciptaan SANFIND yang terdaftar atas nama Perseroan dengan Nomor EC00202313012
dengan tanggal permohonan 13 Februari 2023 yang ditandatangani oleh Direktur Hak Cipta dan
Desain Industri u.b. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual a.n. Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia untuk jangka waktu 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali dilakukan
Pengumuman sampai dengan tanggal 29 November 2072.gHak atas Kekayaan Intelektual Merek
kelas 9 yang terdaftar atas nama Perseroan dengan Nomor Sertifikat Pendaftaran IDM001158861
dengan tanggal penerimaan 3 Mei 2023 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Kekayaan
Intelektual a.n. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun
sejak tanggal penerimaan sampai dengan tanggal 3 Mei 2033.iHak atas Kekayaan Intelektual
Merek kelas 35 yang terdaftar atas nama Perseroan dengan Nomor Sertifikat Pendaftaran
IDM001158791 dengan tanggal penerimaan 3 Mei 2023 yang ditandatangani oleh Direktur
Jenderal Kekayaan Intelektual a.n. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk jangka waktu 10
(sepuluh) tahun sejak tanggal penerimaan sampai dengan tanggal 3 Mei 2033.gHak atas
Kekayaan Intelektual Merek kelas 36 yang terdaftar atas nama Perseroan dengan Nomor Sertifikat
Pendaftaran IDM001158737 dengan tanggal penerimaan 3 Mei 2023 yang ditandatangani oleh
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual a.n. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk jangka
waktu 10 (sepuluh) tahun sejak tanggal penerimaan sampai dengan tanggal 3 Mei 2033. Lebih
lanjut, Perseroan mempunyai lisensi untuk menggunakan perangkat lunak (software) komputer
sebagai berikut: gOperating System - Windows Professional
1. Operating System - Windows Server
2. Application - Microsoft Office
3. Application - Microsoft Visio
4. Application - Nitro PDF Pro
5. Database - Oracle Database
6. Application - 2X Client
7. Application - Magic eDeveloper
118
Page 143
8. Application - Magic xpa
9. Application - Magic Deployment Client
10. Application - Tableau
11. Application - Google Suite
12. Application - VMware vCenter Server Standard
13. Application - VMware vSphere with Operation Management Enterprise
14. Application – UiPath
15. Security - Fortigate
16. Security - Sangfor Endpoint Security
17. Security - Data Loss Prevention Zecurion
7. Prospek Usaha
Perekonomian Indonesia diprediksi terus melanjutkan pertumbuhan positif pada tahun 2025. Prediksi
tersebut sejalan dengan target perekonomian Indonesia sebesar 5,1%. Hal tersebut didukung dengan
peningkatan permintaan usaha di sektor transportasi & pergudangan. Lebih lanjut, pertumbuhan pasar
alat berat diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar 5% dan penjualan truk juga diproyeksikan
tumbuh di level 5%. Seiring dengan kondisi perekonomian yang kondusif, industri pembiayaan juga
diperkirakan akan mengalami pertumbuhan yang positif. Oleh karena itu, Perseroan akan terus
berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga penyaluran pembiayaan terhadap
konsumen.
Perseroan konsisten melakukan ekspansi pada sektor dan segmen baru yang potensial, antara lain
dengan tetap meningkatkan pertumbuhan portofolio pada pembiayaan truk baik dalam grup maupun
luar grup Perseroan dan melakukan ekspansi pembiayaan produktif dalam ekosistem bisnis grup
Perseroan. Perseroan secara konsisten mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan
proses bisnisnya serta senantiasa mengoptimalkan peluang dari setiap sektor Industri melalui
optimalisasi dan kolaborasi data dalam menciptakan produk dan layanan yang inovatif.
Dalam rangka mendukung strategi portofolio, Perseroan secara konsisten menjaga likuiditas melalui
pengelolaan pendanaan yang baik dan peningkatan operational excellence, serta memperkuat
implementasi strategi organisasi yang adaptif dan memberikan kontribusi publik yang sejalan dengan
tujuan pengembangan berkelanjutan. Selain itu Perseroan juga menerapkan strategi digitalisasi
sebagai enabler pertumbuhan bisnis Perseroan.
8. Tingkat Kesehatan Perseroan
Sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan OJK No. 35/POJK.05/2018 sebagaimana
terakhir kali diubah dengan Peraturan OJK No. 46/2024 dijelaskan bahwa tingkat kesehatan
perusahaan pembiayaan diukur dengan gearing ratio setinggi-tingginya 10 kali. Tingkat perbandingan
antara kewajiban yang mengandung unsur bunga dibandingkan dengan ekuitas Perseroan berturut-
turut pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebesar 4,46 kali dan 4,35 kali. Kondisi
gearing ratio Perseroan masih jauh dibawah ketentuan Keputusan Menteri Keuangan yang telah
menetapkan maksimal 10 kali, serta masih memberikan ruang bagi Perseroan untuk berekspansi di
masa yang akan datang.
Periode 2024 2023
Gearing ratio (x) 4,46 4,36
Rasio permodalan 32,62% 33,81%
Kualitas piutang pembiayaan 0,33% 0,08%
Rasio rentabilitas
ROA 3,81% 3,47%
ROE 16,90% 15,28%
BOPO 67,32% 71,60%
NIM 6,87% 6,44%
Rasio Likuiditas
Current Ratio (x) 128,65% 172,32%
Cash Ratio 6,66% 16,62%
Perseroan telah melaksanakan kewajiban melakukan penilaian berdasarkan Peraturan OJK No.
28/POJK.05/2020 dalam rangka penilaian tingkat kesehatan perusahaan dengan nilai kesehatan
119
Page 144
keuangan 1,00 atau dikategorikan Sangat Sehat untuk tahun 2024. Nilai tersebut stabil dari tahun 2023
dimana nilai kesehatan Perseroan 1,00 atau dikategorikan Sangat Sehat.
9. Persaingan Usaha Dan Posisi Perseroan Dalam Persaingan
Untuk menghadapi persaingan saat ini maupun persaingan di masa yang akan datang, Perseroan terus
memperkuat lima bidang strategi utama, yaitu Strategi Pemasaran, Operasional, Keuangan,
Manajemen Risiko, SDM dan Teknologi Informasi. Secara umum, kelima strategi tersebut dapat
dijabarkan menjadi:
a. Kegiatan Pemasaran yang Memberikan Win-Win Solution
Strategi Perseroan dimulai dengan melakukan segmentasi dan pengembangan jaringan usaha
yang sesuai, sehingga pembiayaan dapat dilakukan secara optimal. Dengan fokus pada
pembiayaan alat berat, transportation logistic (trucking), dan SME productive financing, Perseroan
menciptakan solusi pembiayaan yang saling menguntungkan (win-win solution) bagi debitur.
b. Akuisisi Debitur yang Prudent dan Pengelolaan Aset yang Andal
Dalam proses akuisisi pembiayaan, Perseroan menerapkan prinsip kehati-hatian untuk
menghasilkan akuisisi yang prudent. Prinsip “Know Your Customer” tetap menjadi panduan utama
dalam proses ini.
Perseroan tidak hanya khusus dan fokus pada akuisisi debitur baru, tetapi juga memiliki
manajemen piutang yang andal untuk mengelola asetnya. Dengan adanya manajemen piutang
yang baik, Perseroan dapat mengantisipasi sejak dini perubahan-perubahan yang terjadi yang
berakibat langsung terhadap bisnis debitur dan dapat mengambil tindakan antisipatif yang dinilai
perlu.
c. Optimalisasi Pendanaan dan Pembiayaan
Pembiayaan yang dilakukan oleh Perseroan diperoleh melalui diversifikasi sumber pendanaan.
Perseroan terus aktif menerapkan matching policy dalam pendanaan dan pembiayaan yang
menciptakan struktur pendanaan yang optimal.
d. Risiko yang Terukur
Dalam menghadapi situasi persaingan usaha yang semakin ketat, Perseroan memperbarui
informasi secara berkala terkait risiko pasar, keuangan dan operasional, untuk kemudian
menganalisanya dan mengambil langkah-langkah strategis untuk meminimalisasi dampak risiko-
risiko tersebut.
e. SDM Berkualitas dan Teknologi Informasi yang Mutakhir
Strategi sumber daya manusia dan teknologi informasi juga memegang peranan penting dalam
menghadapi persaingan usaha. Perseroan yang terafiliasi dalam Grup Astra menjalankan Human
Capital Management dalam mengelola sumber daya manusianya, dimulai dari perekrutan,
pengembangan sampai purna baktinya. Sistem ini terbukti menghasilkan sumber daya manusia
yang handal dan menyokong dengan kokoh kegiatan operasional Perseroan.
Di sisi teknologi, Perseroan mengimplementasikan sistem informasi mutakhir yang terintegrasi
dengan kebutuhan bisnis pembiayaan, termasuk solusi digital SANFind sebagai aplikasi serba
guna (all-in-one-apps) untuk klien pembiayaan, serta SANFind Web Partners yang dirancang
khusus bagi bouwheer atau mitra Perseroan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi
operasional dan memberikan pengalaman debitur yang lebih baik. Dari sisi teknologi, Perseroan
selalu beradaptasi dengan perkembangan bisnis yang dinamis.
Kelima strategi ini diterapkan dalam Perseroan secara berkesinambungan sebagai salah satu upaya
menghadapi kondisi bisnis dan persaingan usaha yang dinamis.
120
Page 145
IX. PERPAJAKAN
A. PERPAJAKAN UNTUK PEMEGANG OBLIGASI
Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi yang diterima atau diperoleh
Pemegang Obligasi diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan peraturan perpajakan yang
berlaku.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tanggal 2 Februari 2021 tentang Perlakuan
Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha dan Peraturan Pemerintah No. 91 Tahun 2021
tanggal 30 Agustus 2021 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang
diterima atau Diperoleh Wajib Pajak dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap, penghasilan yang diterima
dan/atau diperoleh wajib pajak berupa Bunga Obligasi dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang
bersifat final, dengan ketentuan besarnya Pajak Penghasilan sebagai berikut:
a. Bunga dari Obligasi dengan kupon sebesar:
i. 10% (sepuluh persen) bagi wajib pajak dalam negeri, bentuk usaha tetap dan wajib pajak luar
negeri selain bentuk usaha tetap dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa kepemilikan
Obligasi; atau
ii. sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan pengindaran pajak berganda untuk wajib pajak
luar negeri selain bentuk usaha tetap dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa kepemilikan
Obligasi.
b. Diskonto dari Obligasi dengan kupon sebesar:
i. 10% (sepuluh persen) bagi wajib pajak dalam negeri, bentuk usaha tetap dan wajib pajak luar
negeri selain bentuk usaha tetap, dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
perolehan Obligasi, tidak termasuk bunga berjalan; atau
ii. sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan penghindaran pajak berganda bagi wajib pajak
luar negeri selain bentuk usaha tetap, dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas
harga perolehan Obligasi, tidak termasuk bunga berjalan.
c. Diskonto dari Obligasi tanpa bunga sebesar:
i. 10% (sepuluh persen) bagi wajib pajak dalam negeri, bentuk usaha tetap dan wajib pajak luar
negeri selain bentuk usaha tetap, dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
perolehan Obligasi; atau
ii. sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan penghindaran pajak berganda bagi wajib pajak
luar negeri selain bentuk usaha tetap, dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas
harga perolehan Obligasi.
Pemotongan pajak yang bersifat final tersebut tidak dikenakan terhadap bunga yang diterima atau
diperoleh wajib pajak:
1. Dana pensiun yang pendirian atau pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan
memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-Undang No. 7
Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang No. 7
Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan; dan
2. Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.
Penghasilan berupa Bunga Obligasi yang diterima dan/atau diperoleh wajib pajak sebagaimana
dimaksud pada angka 2 di atas dikenakan Pajak Penghasilan berdasarkan tarif umum, sesuai Undang-
Undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan, sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-
Undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.
B. PERPAJAKAN PERSEROAN
Sebagai Wajib Pajak, Perseroan memiliki kewajiban perpajakan untuk Pajak Penghasilan (“PPh”),
Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”), dan Pajak Bumi dan Bangunan (“PBB”). Perseroan telah memenuhi
kewajiban perpajakannya sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang
berlaku. Perseroan tidak memiliki fasilitas khusus perpajakan. Sampai dengan tanggal Prospektus ini
diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tunggakan pajak.
121
Page 146
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Akta Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan V SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2025
No. 33 tanggal 14 Februari 2025, yang dibuat di hadapan Esther Pascalia Ery Jovina, Sarjana Hukum,
Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta, Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan para Penjamin Emisi
Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada
masyarakat Obligasi Berkelanjutan V SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2025 secara
kesanggupan penuh (full commitment) dengan jumlah pokok sebesar Rp1.353.000.000.000,- (satu
triliun tiga ratus lima puluh tiga miliar Rupiah).
Perjanjian tersebut diatas merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan atau
perjanjian yang mungkin telah dibuat sebelumnya mengenai perihal yang dimuat dalam perjanjian dan
setelah itu tidak ada lagi Perjanjian yang dibuat oleh para pihak yang isinya bertentangan dengan
Perjanjian ini.
Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota Penjamin Emisi Obligasi adalah sebagai
berikut:
Penjaminan Total Penjaminan
No. Keterangan %
Seri A (Rp) Seri B (Rp) (Rp)
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
PT RHB Sekuritas 111.000.000.000 77.000.000.000 188.000.000.000 13,90%
1.
Indonesia
PT Indo Premier 149.300.000.000 196.000.000.000 345.300.000.000 25,52%
2.
Sekuritas
3. PT Mandiri Sekuritas 70.700.000.000 165.000.000.000 235.700.000.000 17,42%
PT BRI Danareksa 115.000.000.000 105.000.000.000 220.000.000.000 16,26%
4.
Sekuritas
PT Trimegah 54.000.000.000 310.000.000.000 364.000.000.000 26,90%
5. Sekuritas Indonesia
Tbk.
TOTAL 500.000.000.000 853.000.000.000 1.353.000.000.000 100,00%
Selanjutnya para Penjamin Emisi Efek yang turut dalam Emisi Obligasi ini telah sepakat untuk
melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan Nomor IX.A.7 Lampiran Keputusan
Ketua Bapepam Nomor Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan
Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum. Adapun Penjamin Emisi yang menjadi Manajer Penjatahan
dalam Obligasi Keberlanjutan ini adalah PT RHB Sekuritas Indonesia.
Para Penjamin Emisi Obligasi dalam rangka Penawaran Umum ini bukan merupakan pihak terafiliasi
dengan Perseroan, sesuai dengan definisi Afiliasi dalam UUPM.
Tingkat kupon Obligasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan dengan
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dengan mempertimbangkan faktor dan parameter, yaitu hasli
penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar, benchmark kepada Obligasi Pemerintah yang
disesuaikan dengan waktu jatuh tempo masing-masing seri Obligasi serta risk premium yang
disesuaikan dengan masing-masing pemeringkatan Obligasi.
122
Page 147
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum ini adalah
sebagai berikut:
1. Konsultan Hukum : Wiyono Partnership
Cyber 2 Tower, 7th Floor
Jl. HR Rasuna Said Kav X-5 No.13 - Indonesia
Telepon: (021) 29021288
Fax: (021) 29021277
Keanggotaan Asosiasi : Himpunan Konsultan Hukum Pasar
Modal (HKPM) No.200606
Atas Nama : Wiyono Sari, S.H., LL.M
No.STTD : STTD.KH/276/PJ.1/PM.021/2024
Tanggal STTD : 30 Januari 2024
Pedoman Kerja:
Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal Lampiran dari
Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No. KEP.
03/HKHPM/XI/2021, tanggal 10 November 2021.
Surat Penunjukan Kerja:
Ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan surat penunjukan
No. 005/WP-WS/EL-SANF/I/2025 tertanggal 7 Januari 2025.
Tugas Pokok:
Melakukan pemeriksaan dan penelitian dengan kemampuan
terbaik yang dimilikinya atas fakta dari segi hukum yang ada
mengenai Perseroan dan keterangan lain yang berhubungan
dengan itu sebagaimana disampaikan oleh Perseroan. Hasil
pemeriksaan dan penelitian dimana telah dimuat dalam Laporan
Pemeriksaan dari segi Hukum yang menjadi dasar dari
Pendapat dari segi Hukum yang diberikan secara objektif dan
mandiri serta guna meneliti informasi yang dimuat dalam
Prospektus sepanjang menyangkut segi Hukum. Tugas dan
fungsi Konsultan Hukum yang diuraikan di sini adalah sesuai
dengan Standar Profesi dan Peraturan Pasar Modal yang
berlaku guna melaksanakan prinsip keterbukaan.
2. Akuntan Publik : KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (Firma anggota
jaringan global PwC)
WTC 3
Jl. Jend. Sudirman Kav. 29-31
Jakarta 12920 – Indonesia
Telepon: (021) 521 2901
Fax: (021) 5290 5555 / 5290 5050
Nama Rekan : Ketty
No.STTD : STTD.AP-15/PM.021/2024
No. Surat Ijin Akuntan : AP.1849
Publik
Tanggal STTD : 2 Februari 2024
Pedoman Kerja:
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Standar
Profesional Akuntan Publik (SPAP).
123
Page 148
Surat Penunjukan Kerja:
Ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan surat penunjukan No.
EL202412190007/KTT/KTT tanggal 19 Desember 2024.
Tugas Pokok:
Tanggung jawab auditor independen (Akuntan Publik) adalah
untuk menyatakan suatu opini atas laporan keuangan
berdasarkan audit mereka. Auditor independen melaksanakan
audit mereka berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh
IAPI. Standar tersebut mengharuskan auditor independen untuk
mematuhi ketentuan etika serta merencanakan dan
melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan memadai
tentang apakah laporan keuangan bebas dari kesalahan
penyajian material. Suatu audit melibatkan pelaksanaan
prosedur untuk memperoleh bukti audit tentang angka-angka
dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Prosedur yang
dipilih bergantung pada pertimbangan auditor, termasuk
penilaian atas risiko kesalahan penyajian material dalam laporan
keuangan, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun
kesalahan. Dalam melakukan penilaian risiko tersebut, auditor
independen mempertimbangkan pengendalian internal yang
relevan dengan penyusunan laporan keuangan entitas untuk
merancang prosedur audit yang tepat sesuai dengan
kondisinyaa tetapi bukan untuk tujuan menyatakan opini atas
keefektivitasan pengendalian internal entitas. Suatu audit juga
mencakup pengevaluasian atas ketepatan kebijakan akuntansi
yang digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat
oleh manajemen, serta pengevaluasian atas penyajian laporan
keuangan. Auditor independen mengumpulkan bukti audit yang
cukup dan tepat untuk menyediakan suatu basis bagi opini audit
mereka.
3. Notaris : Esther P. E. Jovina, S.H., M.Kn.
Jl Cideng Timur No 31, Jakarta Pusat
Jakarta Pusat
Telp. : (021) 63853866
Atas Nama : Esther P. E. Jovina, S.H., M.Kn.
No.STTD : STTD.N-261/PM.223/2021
Tanggal STTD : 16 Februari 2021
Keanggotaan : Ikatan Notaris Indonesia (INI)
Asosiasi
No.Keanggotaan : 0963519820412
Asosiasi
Pedoman Kerja:
Pernyataan Undang-Undang No.30 tahun 2004 tentang Jabatan
Notaris dan Kode Etik Ikatan Notaris.
Surat Penunjukan Kerja:
Ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan surat penunjukan No.
072/LSANF/BOD/I/2025 tanggal 8 Januari 2025.
Tugas Pokok:
Ruang lingkup tugas Notaris selaku profesi penunjang dalam
rangka Penawaran Umum antara lain ini adalah membuat akta
otentik atas:
(a) Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan V SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap
I Tahun 2025.
124
Page 149
(b) Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V
SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2025.
(c) Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan V
SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2025.
(d) Perjanjian Agen Pembayaran.
4. Lembaga Pemeringkat : PT Fitch Ratings Indonesia
Efek DBS Bank Tower, 24th Floor, Suite 2403
Jl Prof Dr Satrio kav 3-5
Jakarta 12940
Atas Nama : PT Fitch Ratings Indonesia
No.STTD : No.Kep. 02/PM/PI/2006
Tanggal STTD : 17 Maret 2006
Surat Penunjukan Kerja:
Dalam rangka Penawaran Umum ini, PT Fitch Ratings
Indonesia telah ditunjuk oleh Perseroan untuk menjadi Lembaga
Pemeringkat Efek Perseroan dengan surat penunjukkan No.
071/LSANF/BOD/I/2025 tanggal 08 Januari 2025 perihal
Permintaan Pemeringkat atas Obligasi Berkelanjutan V SANF
Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2025.
PT Pemeringkat Efek Indonesia
Equity Tower Lt.30
Sudirman Central Business District, Lot.9
Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
Atas Nama : PT Pemeringkat Efek Indonesia
No. Izin Usaha : 39/PM-PI/1994
Tanggal Izin Usaha : 31 Agustus 1994
Surat Penunjukan Kerja:
Dalam rangka Penawaran Umum ini, PT Pemeringkat Efek
Indonesia telah ditunjuk oleh Perseroan untuk menjadi Lembaga
Pemeringkat Efek Perseroan dengan surat penunjukkan No.
093/LSANF/BOD/II/2025 tanggal 04 Februari 2025 perihal
Permintaan Pemeringkat atas Obligasi Berkelanjutan V SANF
Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2025.
5. Wali Amanat : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Gedung BRI II, Lantai 6,
Jl. Jenderal Sudirman, Kav. 44 – 46,
P.O. Box 1094, Jakarta 10210 - Indonesia
Telepon: (021) 575-8143
Fax: (021) 575-2360
Atas Nama : PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk
No.STTD : 08/STTD-WA/PM/1996
Tanggal STTD : 11 Juni 1996
Keanggotaan Asosiasi : Asosisasi Wali Amanat
Indonesia (AWAI), sesuai surat
keterangan No.
AWAI/03/12/2008 tanggal 17
Desember 2008
Pedoman Kerja:
Pedoman yang digunakan oleh Wali Amanat mengikuti
ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan
125
Page 150
Undang-Undang Pasar Modal serta peraturan yang berkaitan
dengan tugas Wali Amanat.
Surat Penunjukan Kerja:
Ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan surat Revisi Penawaran
Jasa Wali Amanat No. B.514-INV/TCS/TCB/12/2024 tanggal 16
Desember 2024.
Tugas Pokok:
Mewakili kepentingan Pemegang Obligasi baik di dalam
maupun di luar pengadilan mengenai pelaksanaan hak-hak
Pemegang Obligasi sesuai dengan syarat-syarat Obligasi dan
pengelolaan jaminan fidusia untuk kepentingan Pemegang
Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang
tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Sesuai dengan Peraturan No.VI.C.3, Wali Amanat menyatakan tidak akan:
1. Mempunyai hubungan kredit dengan Perseroan melebihi 25% dari jumlah obligasi yang
diwaliamanati
2. Merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Obligasi, dan/atau
kewajiban Perseroan dan menjadi Wali Amanat dari pemegang Obligasi, sesuai dengan Peraturan
No. VI.C.3.
Perseroan tidak memiliki hubungan kredit dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali
Amanat.
Semua lembaga dan profesi penunjang Pasar Modal yang turut serta dalam Penawaran Umum ini,
menyatakan dengan tegas tidak terafiliasi dengan Perseroan sebagaimana diatur dalam UUPM.
126
Page 151
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V SANF
Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2025, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk,
(selanjutnya disebut sebagai "BRI") bertindak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi
kepercayaan untuk mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam
UUPM.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ("BRI") dalam penerbitan Obligasi ini bertindak sebagai Wali
Amanat dan telah terdaftar di Bapepam dan LK dengan No. 08/STTD-WA/PM/1996 tanggal 11 Juni
1996.Sehubungan dengan penerbitan Obligasi ini telah dibuat Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
antara Perseroan dengan BRI. BRI sebagai Wali Amanat menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi
dengan Perseroan yang dituangkan dalam surat pernyataan tidak terafiliasi dan tidak ada hubungan
kredit No. B.74-INV/TCS/TCB/02/2025 tanggal 13 Februari 2025. BRI tidak mempunyai hubungan
kredit dengan Perseroan melebihi 25% dari jumlah obligasi yang diwaliamanati dan/atau tidak
merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Obligasi, dan/atau
kewajiban Perseroan dan menjadi Wali Amanat dari pemegang Obligasi, sesuai dengan Peraturan
OJK No. 19/POJK.04/2020. BRI sebagai Wali Amanat telah melakukan penelaahan/uji tuntas (due
diligence) terhadap Perseroan, dengan Surat Pernyataan No. B.75-INV/TCS/TCB/02/2025 tanggal 13
Februari 2025 Februari 2025 sebagaimana diatur dalam Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar
Modal dan Lembaga Keuangan Nomor KEP-412/BL/2010 Peraturan OJK No.20/POJK.04/2020.
1. Umum
Pada awalnya Bank Rakyat Indonesia (untuk selanjutnya disebut BRI) didirikan dengan nama De
Poerwokertosche Sparbank der Inslandsche Hoofden atau Bank Priyayi yang didirikan oleh Raden
Wiriadmadja dan kawan-kawan pada tanggal 16 Desember 1895. Anggaran dasar BRI telah
mengalami beberapa kali perubahan. BRI berubah statusnya menjadi Perusahaan Perseroan
(Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 21 tahun 1992 tanggal 29 April
1992. Dengan Akta No. 113 tanggal 31 Juli 1992 yang dibuat oleh Muhani Salim, SH., Notaris di
Jakarta, maka BRI diberi nama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero). Akta tersebut telah mendapat
persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan keputusan No. C2-
6584.HT.01.01.TH.92 tanggal 12 Agustus 1992, telah didaftarkan pada Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat dengan No. 2155-1992 tanggal 15 Agustus 1992 dan telah diumumkan dalam Lembaran Berita
Negara Republik Indonesia No. 73 tanggal 11 September 1992, Tambahan Berita Negara Republik
Indonesia No. 3a tahun 1992. Anggaran Dasar BRI telah mengalami beberapa kali perubahan.
Perubahan terakhir anggaran dasar BRI sebagaimana termaktub dalam Akta No. 32 tanggal 22 April
2024 dibuat di hadapan Fathiah Helmi. S.H., Notaris di Jakarta yang telah mendapatkan persetujuan
dari Menkumham dengan Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0092097 Tahun 2024 tanggal 23
April 2024.
2. Permodalan Wali Amanat
Berdasarkan Akta No 32 tanggal 22 April 2024 dan laporan kepemilikan saham per 31 Oktober 2024
yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek, struktur permodalan dan
susunan pemegang saham BRI adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp50 per Saham
Keterangan (%)
Jumlah Saham Nilai Nominal
Modal Dasar
- Saham Seri A Dwiwarna 1 50 0,00nm
- Saham biasa atas nama Seri B 299.999.999.999 14.999.999.999.950 100,00
Jumlah Modal Dasar 300.000.000.000 15.000.000.000.000 100,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
127
Page 152
Nilai Nominal Rp50 per Saham
Keterangan (%)
Jumlah Saham Nilai Nominal
Negara Republik Indonesia
- Saham Seri A Dwiwarna 1 50 0,00 nm
- Saham biasa atas nama Seri B 80.610.976.876 4,030,548,843,800 53,19
Masyarakat
- Saham biasa atas nama Seri B 70.948.024.728 3,547,401,236,400 46,81
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh 151.559.001.604 7.557.950.080.200 100,00
3. Pengurus dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan RUPS Tahunan BRI No. 10 tanggal 23 September 2024,
yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, susunan Dewan Komisaris dan Direksi
BRI adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Kartika Wirjoatmodjo
Wakil Komisaris Utama / Komisaris Independen : Rofikoh Rokhim
Komisaris : Awan Nurmawan Nuh
Komisaris : Rabin Indrajad Hattari
Komisaris Independen : Haryo Baskoro Wicaksono
Komisaris Independen : Dwi Ria Latifa
Komisaris Independen : Heri Sunaryadi
Komisaris Independen : Paripurna Poerwoko Sugarda
Komisaris Independen : Agus Riswanto
Komisaris Independen : Nurmaria Sarosa
Direksi
Direktur Utama : Sunarso
Wakil Direktur Utama : Catur Budi Harto
Direktur Bisnis Konsumer : Handayani
Direktur Bisnis Mikro : Supari
Direktur Kepatuhan : Achmad Solichin Lutfiyanto
Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan : Agus Noorsanto
Direktur Manajemen Risiko : Agus Sudiarto
Direktur Human Capital : Agus Winardono
Direktur Commercial, Small and Medium Business : Amam Sukriyanto
Direktur Keuangan : Viviana Dyah Ayu Retno K.
Direktur Digital dan Teknologi Informasi : Arga M. Nugraha
Direktur Retail Funding and Distribution : Andrijanto
4. Kegiatan Usaha
Selaku Bank Umum, BRI melaksanakan kegiatan usaha perbankan sebagaimana yang tercantum
dalam Undang-Undang No. 7 tahun 1992 berikut perubahannya dalam Undang-Undang No. 10 tahun
1998 tentang Perbankan. Dalam rangka mendukung dan mengembangkan kegiatan usahanya, BRI
juga melakukan penyertaan pada entitas anak sebagai berikut:
Persentase Tahun Status
No. Perusahaan Anak Jenis Usaha
Kepemilikan Penyertaan Operasional
PT Bank Raya Bank Umum
1 Indonesia Swasta 86,85% 2011 Beroperasi
Nasional
128
Page 153
Persentase Tahun Status
No. Perusahaan Anak Jenis Usaha
Kepemilikan Penyertaan Operasional
BRI Global Financial
2 Services Co. Ltd. Hong Perusahaan
100,00% 2011 Beroperasi
Kong Remittance
3 PT Asuransi BRI Life Asuransi 51,00% 2015 Beroperasi
PT BRI Multifinance
4 Indonesia Pembiayaan 99,00% 2016 Beroperasi
PT BRI Danareksa Sekuritas 71,00% 2018 Beroperasi
5 Sekuritas
PT BRI Ventura Perusahaan
6 Investama 97,61% 2018 Beroperasi
Ventura
PT BRI Asuransi
7 Indonesia Asuransi 90,00% 2019 Beroperasi
PT Permodalan
8 Nasional Madani Pembiayaan 99,99% 2021 Beroperasi
Pembiayaan,
9 PT Pegadaian Emas, Aneka 99,99% 2021 Beroperasi
Jasa
PT BRI Manajemen Manajer
10 Investasi 65,00% 2018 Beroperasi
investasi
Dalam rangka mengembangkan Fee Based Income dan pengembangan Pasar Modal di Indonesia,
BRI saat ini melayani jasa Wali Amanat (Trustee), Agen Pembayaran (Paying Agent), Agen Jaminan
(Security Agent), dan Jasa Kustodian.
4.1 Jasa Wali Amanat (Trustee)
Wali Amanat BRI telah berpartisipasi dalam penerbitan beberapa Obligasi, Sukuk dan Efek Beragun
Aset yang diterbitkan oleh Perseroan. Wali Amanat BRI bertindak sesuai dengan tugas dan
kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan pasar modal lainnya.
Efek bersifat Utang yang menggunakan Jasa Wali Amanat BRI selama tahun 2022 sampai 2024 adalah
sebagai berikut:
No. Nama Obligasi/Sukuk Tanggal Emisi
1. Obligasi Berkelanjutan V Mandiri Tunas Finance Tahap III Tahun 2022 23 Februari 2022
2. Obligasi Berkelanjutan III Toyota Astra Financial Services Tahap II Tahun 2022 23 Februari 2022
3. Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022 8 Maret 2022
4. Obligasi Tamaris Hydro I Tahun 2022 8 Maret 2022
5. Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap IV Tahun 2022 22 Maret 2022
6. Obligasi Berkelanjutan V Federal International Finance Tahap III Tahun 2022 25 Maret 2022
7. Obligasi Berkelanjutan IV WOM Finance Tahap II Tahun 2022 8 April 2022
8. Obligasi Berkelanjutan III Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022 7 April 2022
9. Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022 7 April 2022
10. Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2022 28 April 2022
11. Obligasi Berkelanjutan IV SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2022 10 Juni 2022
129
Page 154
12. Obligasi Berkelanjutan I PP Presisi Tahap I Tahun 2022 30 Juni 2022
13. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2022 6 Juli 2022
14. Obligasi Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022 5 Juli 2022
15. Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022 5 Juli 2022
16. Obligasi Berkelanjutan I Medikaloka Hermina Tahap II Tahun 202 14 Juli 2022
17. Obligasi Berkelanjutan IV Summarecon Agung Tahap I Tahun 2022 8 Juli 2022
18. Obligasi II Perusahaan Pengelola Aset Tahun 2022 8 Juli 2022
19. Obligasi Berkelanjutan I SPINDO Tahap II Tahun 2022 27 Juli 2022
20. Sukuk Berkelanjutan I SPINDO Tahap II Tahun 2022 27 Juli 2022
21. Obligasi Berkelanjutan IV Medco Energi Internasional Tahap III Tahun 2022 26 Juli 2022
22. Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur Tahap I Tahun 2022 5 Agustus 2022
23. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Sarana Multi Infrastruktur Tahap I Tahun 2022 5 Agustus 2022
24. Obligasi Berkelanjutan I JACCS MPM Finance Indonesia Tahap I Tahun 2022 10 Agustus 2022
25. Obligasi I Hino Finance Indonesia Tahun 2022 9 Agustus 2022
26. Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap V Tahun 2022 26 Agustus 2022
27. Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun 2022 1 September 2022
28. Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap II Tahun 2022 16 September 2022
29. MTN JACCS MPM Finance Indonesia III Tahun 2022 Tahap I 28 September 2022
30. MTN JACCS MPM Finance Indonesia III Tahun 2022 Tahap II 11 Oktober 2022
31. Obligasi Berkelanjutan IV Indosat Tahap I Tahun 2022 26 Oktober 2022
32. Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Indosat Tahap I Tahun 2022 26 Oktober 2022
33. Obligasi Berkelanjutan V Federal International Finance Tahap IV Tahun 2022 28 Oktober 2022
34. MTN I J Resources Asia Pasifik Tahun 2022 1 November 2022
35. Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur Tahap II Tahun 2022 8 November 2022
36. Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022 13 Desember 2022
37. MTN I PT Mitra Niaga Madani Tahun 2022 Tahap I 22 Desember 2022
38. Obligasi Berkelanjutan III MNC Kapital Indonesia Tahap I Tahun 2022 10 Januari 2023
39. Medium Term Notes (MTN) III PT PNM Venture Capital Tahun 2022 25 Januari 2023
40. Obligasi Berkelanjutan VI Sarana Multigriya Finansial Tahap IV Tahun 2023 22 Februari 2023
41. Obligasi Berkelanjutan V Federal International Finance Tahap V Tahun 2023 24 Februari 2023
42. Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2023 8 Maret 2023
43. Obligasi Berkelanjutan IV SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II Tahun 2023 16 Maret 2023
44. Obligasi Berkelanjutan I Provident Investasi Bersama Tahap I Tahun 2023 28 Maret 2023
45. Obligasi Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023 4 April 2023
46. Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023 4 April 2023
47. Obligasi Berkelanjutan IV WOM Finance Tahap III Tahun 2023 11 April 2023
48. Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur Tahap III Tahun 2023 17 Mei 2023
49. Obligasi Berkelanjutan I Provident Investasi Bersama Tahap II Tahun 2023 7 Juni 2023
50. EBAS-SP SMFBRIS01 8 Juni 2023
51. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2023 22 Juni 2023
52. MTN I PT LEN Industri (Persero) Tahun 2023 Tahap I 22 Juni 2023
53. Obligasi Berkelanjutan III MNC Kapital Indonesia Tahap II Tahun 2023 27 Juni 2023
130
Page 155
54. Obligasi Berkelanjutan VI Astra Sedaya Finance Tahap I Tahun 2023 6 Juli 2023
55. Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 6 Juli 2023
56. Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 6 Juli 2023
57. Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2023 11 Juli 2023
58. Obligasi Berkelanjutan VI Federal International Finance Tahap I Tahun 2023 11 Juli 2023
59. Obligasi II Hino Finance Indonesia Tahun 2023 11 Juli 2023
60. Obligasi Berkelanjutan IV Toyota Astra Financial Services Tahap I Tahun 2023 11 Juli 2023
61. Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun 2023 4 Agustus 2023
62. Obligasi Berkelanjutan II Spindo Tahap II Tahun 2023 8 Agustus 2023
63. Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo Tahap II Tahun 2023 8 Agustus 2023
64. Obligasi Berkelanjutan I JACCS MPM Finance Indonesia Tahap II Tahun 2023 11 Agustus 2023
65. EBAS-SP SMFBRIS01 26 September 2023
66. Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap II Tahun 2023 27 September 2023
67. Obligasi Berkelanjutan IV Toyota Astra Financial Services Tahap II Tahun 2023 3 Oktober 2023
68. Obligasi Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023 6 Oktober 2023
69. Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023 6 Oktober 2023
70. Obligasi Berkelanjutan IV Summarecon Agung Tahap II Tahun 2023 19 Oktober 2023
71. Obligasi Berkelanjutan VII Sarana Multigriya Finansial Tahap II Tahun 2023 20 Oktober 2023
72. Obligasi Berkelanjutan VI Astra Sedaya Finance Tahap II Tahun 2023 25 Oktober 2023
73. Obligasi Berkelanjutan VI Federal International Finance Tahap II Tahun 2023 16 November 2023
74. Obligasi Berkelanjutan II Provident Investasi Bersama Tahap I Tahun 2023 22 November 2023
75. MTN INKA Multi Solusi II Tahun 2023 22 November 2023
76 Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur Tahap IV Tahun 2023 14 Desember 2023
77 Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap IV Tahun 2023 15 Desember 2023
78 Obligasi Berkelanjutan IV MNC Kapital Indonesia Tahap I Tahun 2023 19 Januari 2024
79 Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap V Tahun 2024 23 Februari 2024
80 Obligasi Berkelanjutan II Provident Investasi Bersama Tahap II Tahun 2024 21 Maret 2024
81 Obligasi Berkelanjutan VI Federal International Finance Tahap III Tahun 2024 2 April 2024
82 Obligasi Berkelanjutan I JACCS MPM Finance Indonesia Tahap III Tahun 2024 19 April 2024
83 Obligasi Berkelanjutan VI Astra Sedaya Finance Tahap III Tahun 2024 23 April 2024
84 Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024 3 April 2024
85 Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap III Tahun 2024 28 Mei 2024
86 Obligasi Berkelanjutan IV Summarecon Agung Tahap III Tahun 2024 4 Juni 2024
87 Obligasi Berkelanjutan IV SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap III Tahun 2024 20 Juni 2024
88 Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap II Tahun 2024 dan 21 Juni 2024
Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap II Tahun 2024
89 Obligasi Berkelanjutan IV MNC Kapital Indonesia Tahap II Tahun 2024 2 Juli 2024
90 Obligasi Berkelanjutan V WOM Finance Tahap I Tahun 2024 2 Juli 2024
91 Obligasi III Hino Finance Indonesia Tahun 2024 5 Juli 2024
92 Obligasi Berkelanjutan IV Maybank Finance Tahap I Tahun 2024 5 Juli 2024
93 Obligasi Berkelanjutan IV Toyota Astra Financial Services Tahap III Tahun 2024 9 Juli 2024
94 Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I 9 Juli 2024
Tahun 2024
131
Page 156
95 Obligasi Terkait Keberlanjutan I SPINDO Tahun 2024 9 Juli 2024
96 Obligasi Berkelanjutan I Sumber Global Energy Tahap I Tahun 2024 10 Juli 2024
97 Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap VI Tahun 2024 30 Juli 2024
98 Obligasi Berkelanjutan II Provident Investasi Bersama Tahap III Tahun 2024 18-Sep-24
99 Obligasi Berkelanjutan VI Federal International Finance Tahap IV Tahun 2024 6-Sep-24
100 Obligasi Berkelanjutan VI Astra Sedaya Finance Tahap IV Tahun 2024 2-Oct-24
101 Obligasi II BUMA Tahun 2024 8-Oct-24
102 Obligasi II Merdeka Battery Materials Tahun 2024 8-Oct-24
103 Obligasi Berkelanjutan IV Toyota Astra Financial Services Tahap IV Tahun 2024 26-Nov-24
104 Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap IV Tahun 2024 19-Nov-24
105 Obligasi Berkelanjutan II Hartadinata Abadi Tahap I Tahun 2024 26-Nov-24
106 Medium Term Notes (MTN) V PT PNM Venture Capital Tahun 2024 Tahap I 4-Dec-24
107 Obligasi I Sarana Mitra Luas Tahun 2024 10-Dec-24
108 Sukuk Mudharabah Jangka Menengah IV PT PNM Ventura Syariah Tahun 2024 5-Dec-24
109 MTN I PT Mitra Bisnis Madani Tahun 2024 Tahap I 27-Dec-24
110 Obligasi Berkelanjutan V Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2024 24-Dec-24
111 Obligasi Berkelanjutan II Provident Investasi Bersama Tahap III Tahun 2024 18-Des-24
4.2 Jasa Agen Pembayaran (Paying Agent)
Wali Amanat BRI dapat memberikan jasa berupa layanan pembukaan rekening dan
pengadministrasian rekening sinking fund ataupun transaksi pendistribusian dana pembayaran
kupon dan/atau pokok Medium Term Notes kepada investor dalam penerbitan Efek bersifat Utang.
4.3 Jasa Agen Jaminan (Security Agent)
Wali Amanat BRI dapat memberikan jasa penatausahaan atas dokumen jaminan yang terkait
dengan Perjanjian Perwaliamanatan, dokumen pengikatan lainnya serta surat – surat jaminan yang
terkait dengan penerbitan Efek bersifat Utang.
4.4 Produk dan Jasa Lainnya
Saat ini, BRI juga telah menjalani dan mengembangkan jasa Pasar Modal lainnya, antara lain :
a. Trustee & Paying Agent
b. Bank Kustodian
c. Bank Pembukaan Rekening Dana Nasabah
d. Dana Pensiun Lembaga Keuangan
5. Perizinan BRI
a. Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 tahun 1992, tanggal 29 April 1992, perihal status BRI
menjadi Perusahaan Perseroan;
b. Anggaran Dasar BRI No. 113 tanggal 31 Juli 1992 yang dibuat oleh Muhani Salim, SH., Notaris
di Jakarta;
c. Surat Tanda Terdaftar dari Bapepam dan LK No.08/STTD-WA/PM/1996, tanggal 11 Juni 1996,
perihal Pemberian Ijin BRI sebagai Wali Amanat;
d. SK Bank Indonesia No. 5/117/DPwB24, tanggal 15 Oktober 2003, perihal Pemberian Ijin BRI
sebagai Bank Devisa;
e. Nomor Induk Berusaha (NIB) BRI No. 8120114132268 tanggal 26 November 2018.
6. Tugas Pokok Wali Amanat
Sesuai dengan Peraturan OJK No.20/POJK.04/2020 dan kemudian ditegaskan lagi di dalam Perjanjian
Perwaliamanatan, tugas pokok dan tanggung jawab Wali Amanat adalah:
132
Page 157
• Mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai
dengan Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
Republik Indonesia;
• Mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
di atas sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Perseroan, tetapi perwakilan
tersebut mulai berlaku efektif pada saat Obligasi telah dialokasikan kepada Pemegang Obligasi;
• Melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan
dokumen lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan; dan
• Memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas
perwaliamanatan kepada OJK.
7. Penunjukan, Penggantian dan Berakhirnya Tugas Wali Amanat
Berdasarkan Peraturan OJK No.20/POJK.04/2020, ketentuan mengenai penunjukan, penggantian,
dan berakhirnya tugas Wali Amanat, paling sedikit memuat hal-hal sebagai berikut:
a. Penunjukan Wali Amanat untuk pertama kalinya dilakukan oleh Perseroan;
b. Penggantian Wali Amanat dilakukan karena sebab-sebab sebagai berikut:
- Izin usaha bank sebagai Wali Amanat dicabut;
- Pencabutan atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat di Pasar Modal;
- Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan atau oleh suatu badan resmi lainnya atau
dianggap telah bubar berdasarkan ketentuan perundang-undangan;
- Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang atau dibekukan
operasinya dan/ atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
- Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya;
- Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan
perundang-undangan Pasar Modal;
- Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali
Amanat, kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal
Pemerintah;
- Timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam Peraturan
OJK No.19/POJK.04/2020; atau
- Atas permintaan Pemegang Obligasi;
c. Berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat adalah pada saat:
- Obligasi telah dilunasi baik pokok, bunga termasuk denda (jika ada) dan Wali Amanat telah
menerima laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen Pembayaran atau Perseroan;
- Tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan setelah tanggal
jatuh tempo pokok Obligasi;
- Setelah diangkatnya Wali Amanat baru.
8. Laporan Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Berikut ini adalah kutipan dari Ikhtisar Laporan Keuangan Konsolidasian BRI per tanggal 31 Desember
2022, 31 Desember 2023, dan 31 Desember 2024:
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Total Aset 1.992.983.447 1.965.007.030 1.865.639.010
Total Liabilitas 1.669.749.400 1.648.534.888 1.562.243.693
Total Ekuitas 323.189.047 316.472.142 303.395.317
Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
133
Page 158
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Pendapatan Bunga dan Syariah – neto 142.057.190 135.183.487 124.597.073
Pendapatan Premi – neto 3.250.480 2.161.392 1.577.323
Pendapatan Operasional lainnya 58.857.740 45.625.785 47.302.800
Laba Operasional 78.578.018 76.828.737 64.306.037
Laba Sebelum Beban Pajak 77.599.110 76.429.712 64.596.701
Laba Tahun Berjalan 60.643.808 60.425.048 51.408.207
Rasio Penting
(dalam %)
31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Capital Adequate Ratio (CAR) 26,63 27,27 25,51
Rasio Non-Performing Loan (NPL) - gross 2,78 2,95 2,67
Loan to Deposits Ratio (LDR) 88,85 84,73 78,82
Return On Asset (ROA) 3,06 3,24 3,79
Return On Equity (ROE) 19,01 19,95 19,59
Net Interest Margin (NIM) 7,74 7,95 7,85
Beban Operasional terhadap Pendapatan
67,64 68,07 69,10
Operasional (BOPO)
Alamat Wali Amanat
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Investment Services Division
Trust & Corporate Services Department
Gedung BRI II Lt.6
Jl. Jend.Sudirman Kav.44-46
Jakarta 10210 - Indonesia
Tel. (021) 5758143
Faksimili: (021) 2510316
Email : tcs_aet@bri.co.id
Up. Dhany Ramadhanto –Department Head Trust & Corporate Service Department
134
Page 159
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
1. Pemesanan yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka
bertempat tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka
berkedudukan yang berhak membeli Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.
2. Pemesan Pembelian Obligasi
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam
Prospektus. Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (“FPPO”) dapat diperoleh dari Penjamin Emisi
Obligasi yang menjadi anggota BEI sebagaimana tercantum dalam Bab XIII Prospektus ini mengenai
Penyebarluasan Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi. Pemesanan wajib
dilengkapi dengan tanda jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar dan perubahannya
yang memuat susunan pengurus terakhir bagi badan hukum.
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan FPPO asli yang dikeluarkan melalui
Penjamin Emisi Obligasi yang dapat diperoleh pada alamat Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana
tercantum pada Bab XIII Prospektus ini. Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang
dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani. Pemesanan pembelian yang telah diajukan
tidak boleh dibatalkan oleh pemesan Obligasi.
Penjamin Emisi Obligasi dan Perseroan berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi apabila
FPPO tidak diisi dengan lengkap atau bila persyaratan pemesanan pembelian Obligasi termasuk
persyaratan pihak yang berhak melakukan pemesanan, tidak terpenuhi. Sedangkan, pemesan, tidak
dapat membatalkan pembelian Obligasinya apabila telah memenuhi persyaratan pemesanan
pembelian.
Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi yang belum diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
pada pukul 16.00 (enam belas) Waktu Indonesia Bagian Barat pada tanggal penutupan Masa
Penawaran dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi yang tidak diisi sebagaimana mestinya atau
yang dipesan kurang dari jumlah minimum yang ditentukan dalam Prospektus tidak akan
dipertimbangkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi untuk diberi penjatahan.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian
Obligasi secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku .
3. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan
perdagangan yaitu Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
4. Masa Penawaran Umum Obligasi
Masa Penawaran Umum akan dilaksanakan pada tanggal 2 Juli 2025 mulai pukul 09.00 WIB dan
ditutup pada tanggal 3 Juli 2025 pada pukul 16.00 WIB setiap Hari Kerja.
5. Pendaftaran Obligasi ke Dalam Penitipan Kolektif
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan kepada KSEI
berdasarkan Perjanjian Tentang Pendaftaran Obligasi di KSEI antara Perseroan dengan KSEI
(“Perjanjian Tentang Pendaftaran Obligasi di KSEI”). Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI,
maka atas Obligasi ini berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi
yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi.
Obligasi akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya
135
Page 160
Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya
pada 20 Mei 2025;
b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian
sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis
tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di
KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan oleh KSEI kepada Pemegang Rekening;
d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang
berhak atas pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam
RUPO (kecuali Obligasi yang dimiliki Perseroan dan/atau Anak Perusahaan dan/atau
Perusahaan Afiliasi), serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi;
e. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI
selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang
Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi
yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran.
Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi
berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan.
Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang memiliki
Obligasi pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum tanggal 8 Oktober 2025;
f. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan
RUPO, dan wajib memperlihatkan KTUR yang diterbitkan KSEI kepada Wali Amanat;
g. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO
sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari
Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat, transaksi Obligasi yang
penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu)
Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO;
h. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan pembelian Obligasi wajib membuka Rekening
Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening Efek di
KSEI;
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Selama Masa Penawaran Umum, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan
mengajukan FPPO selama jam kerja yang berlaku kepada Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana
dimuat pada Bab XIV dalam Prospektus ini, melalui e-mail.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Obligasi
Para Penjamin Emisi Obligasi atau Agen Penjualan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian
Obligasi akan menyerahkan kembali satu tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya sebagai
bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi
tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.
8. Penjatahan Obligasi
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Nomor: IX.A.7 (Lampiran Surat Keputusan Ketua
Bapepam No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011). Penjatahan akan ditentukan oleh
kebijaksanaan masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjaminannya
masing masing, dimana penjatahan akan dilakukan pada tanggal Penjatahan adalah tanggal 4 Juli
2025.
Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari 1 (satu)
pemesanan Efek untuk setiap Penawaran Umum ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi
dan terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui lebih dari satu formulir
pemesanan untuk setiap Penawaran Umum ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka
untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan
Efek yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
136
Page 161
Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada Otoritas
Jasa Keuangan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah Tanggal Penjatahan berdasarkan POJK
36/2014. Manajer Penjatahan akan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada Otoritas
Jasa Keuangan mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman kepada
Peraturan No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan
Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 tentang Pemesanan dan
Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum, paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa
Penawaran Umum. Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT Mandiri Sekuritas, akan
menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari
pelaksanaan penjatahan.
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang
ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin
Emisi Obligasi selambat-lambatnya pada tanggal 7 Juli 2025 (in good funds) dengan melakukan
penyetoran pada rekening di bawah ini:
PT RHB Sekuritas Indonesia PT Indo Premier Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
Bank Permata Bank Mandiri Bank Mandiri
Cabang Sudirman, Jakarta Cabang Bursa Efek Jakarta Cabang Jakarta Sudirman
No. Rekening 0702056098 No. Rekening 1040004124272 No. Rekening 1020005566028
PT BRI Danareksa Sekuritas PT Trimegah Sekuritas
Indonesia Tbk.
Bank BRI Bank BCA
Cabang Bursa Efek Jakarta Cabang KH. M. Mansyur
No. Rekening No. Rekening 179.303.0308
0671.01.000680.30.4
Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi harus segera melaksanakan pembayaran kepada
Perseroan pada Tanggal Pembayaran, yaitu 8 Juli 2025, selambat-lambatnya pukul 13.00 (in good
funds).
Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan
akan dibatalkan jika persyaratan tidak dipenuhi.
10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada Tanggal Emisi, yaitu 8 Juli 2025. Setelah
menerima pembayaran, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi kepada KSEI pada
Tanggal Emisi dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi ke dalam Rekening
Efek atau Sub Rekening Efek yang berhak sesuai data dalam rekapitulasi instruksi distribusi Obligasi
yang akan disampaikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.
Dalam hal Perseroan terlambat menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan memberi instruksi kepada
KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek, maka Perseroan wajib membayar Denda
kepada Pemegang Obligasi yang dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah
lewat sampai dengan pelaksanaan distribusi Obligasi yang seharusnya dikreditkan) dengan ketentuan
1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender atau 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
puluh) Hari Kalender.
Tanggal distribusi obligasi secara elektronik akan jatuh pada tanggal 8 Juli 2025.
137
Page 162
11. Pembatalan Penawaran Umum
Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya masa
Penawaran Umum, Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3
(tiga) bulan sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum, dengan
ketentuan:
a. Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang meliputi:
i. Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama
3 (tiga) hari bursa berturut-turut;
ii. Bencana alam, perang, huru hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara
signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
iii. Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan
yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Formulir sebagaimana ditentukan
dalam Peraturan No. IX.A.2.
b. Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
i. mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
dalam paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai
peredaran nasional paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah penundaan atau pembatalan
tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga
mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
ii. menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran
Umum tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan pada hari yang sama dengan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam poin a;
iii. menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a) kepada Otoritas
Jasa Keuangan paling lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud.
12. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi
Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya, jika pesanan Obligasi sudah
dibayar maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau
Penjamin Emisi Obligasi kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal
Penjatahan.
Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi
yang menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk
tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari
masingmasing seri Obligasi per tahun dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang
telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar
ditambah denda), dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender
dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak dating
untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan, maka Perseroan
dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda
kepada para pemesan Obligasi.
Jika pencatatan saham di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja
setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak dipenuhi, Penawaran atas Efek batal
demi hukum dan pembayaran pesanan Efek dimaksud, wajib dikembalikan kepada pemesan oleh
Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak
keputusan pembatalan Penawaran Umum.
Jika terjadi penundaan atau pembatalan Penawaran Umum, sesuai ketentuan Perjanjian Penjaminan
Emisi Efek, penyelesaian yang akan dilakukan Perseroan dan Penjamin Emisi Obligasi sebagi berikut:
a. Uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi atau Perseroan, maka Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi atau Perseroan yang telah menerima uang pemesanan wajib mengembalikan uang
138
Page 163
pemesanan kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau
pembatalan Penawaran Umum;
b. Jika terjadi keterlambatan maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi atau Perseroan wajib membayar
kepada para pemesan denda untuk keterlambatan sebesar 1% (satu persen) di atas tingkat Bunga
Obligasi masing-masing seri dan Bunga Obligasi per tahun yang diperhitungkan secara
proporsional untuk tiap hari keterlambatan, dengan ketentuan denda tersebut di atas dihitung
dengan memakai dasar perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender dan dikenakan sejak hari ke-3
(ke-tiga) setelah berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Efek yang dihitung secara harian;
c. Cara pembayaran uang pengembalian pemesanan Obligasi dapat dilakukan secara tunai atau
transfer. Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi yang sudah disediakan secara tunai,
akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah
tanggal keputusan penundaan atau pembatalan Penawaran Umum tersebut atau berakhirnya
Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dan/atau Penjamin Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para
pemesan Obligasi.
139
Page 164
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh pada kantor Penjamin Emisi
Obligasi pada tanggal 2 Juli 2025 mulai pukul 09.00 WIB dan ditutup pada tanggal 3 Juli 2025 pada
pukul 16.00 WIB setiap Hari Kerja, pada kantor Penjamin Emisi Obligasi dan/atau melalui e-mail,
sebagai berikut:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT RHB Sekuritas Indonesia PT Indo Premier Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
Revenue Tower, lantai 10-11 Pacific Century Place, lantai 16 Menara Mandiri, lantai 25
District 8, SCBD Lot 13 SCBD Lot 10 Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
Jakarta, 12190 Telepon: (021) 526 3445
Jakarta 12190
Telepon: (021) 5093 9868 Faksimili: (021) 526 5701
Faksimili: (021) 5093 9859 Telepon: (021) 5088 7168 Website: www.mandirisekuritas.co.id
Website: www.rhbtradesmart.co.id Faksimili: (021) 5088 7167 E-mail:
E-mail: Website: www.indopremier.com divisi-fi@mandirisekuritas.co.id
rhbosk.id.fixedincome@rhbgroup.com E-mail: fixed.income@ipc.co.id
PT BRI Danareksa Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
Gedung BRI II, lantai 23 Gedung Artha Graha, lantai 18 & 19
Jl. Jend. Sudirman Kav. 44-46 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta
Jakarta, 10210 12190
Telepon: (021) 5091 4100 Telepon: (021) 2924 9088
Faksimili: (021) 2520 990 Faksimili: (021) 2924 9150
Website: www.bridanareksasekuritas.co.id Website: www.trimegah.com
E-mail : debtcapitalmarket@brids.co.id E-mail: fit@trimegah.com
140
Page 165
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
Berikut ini adalah salinan pendapat dari segi hukum mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan
Perseroan, dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, yang telah disusun oleh Konsultan Hukum
Wiyono Partnership.
141
Page 166
WIYONO PARTNERSHIP
A T T O R N E Y S A T L A W
Cyber 2 Tower, Lantai 7
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 No. 13
Jakarta 12950 Indonesia
Phone: +62 21 290 212 88
Fax.: +62 21 290 212 77
Email: wiyono@wiyonolaw.com
Ref. No.: 015/WP-WS/LO-SANF/VI/2025
Jakarta, 25 Juni 2025
Kepada Yth.:
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
Gedung 18 Office Park Lantai 23
Jl. TB Simatupang No. 18
Jakarta 12520
U.p. : Direksi
Perihal: Pendapat dari Segi Hukum atas PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V SANF
Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2025
Dengan hormat,
Pendapat Hukum ini diberikan atas permintaan PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
(“Perseroan”) untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-
undangan di bidang pasar modal, sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V SANF dengan jumlah pokok obligasi
yang seluruhnya berjumlah sebesar Rp6.000.000.000.000 (enam triliun Rupiah) (“Obligasi”)
melalui mekanisme penawaran umum berkelanjutan (“Penawaran Umum Berkelanjutan”) yang
dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak efektifnya
pernyataan pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan.
Sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V SANF Dengan
Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2025 (“Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan V Tahap I”) dengan jumlah pokok obligasi sebesar Rp1.353.000.000.000 (satu
triliun tiga ratus lima puluh tiga miliar Rupiah) (“Obligasi PUB V Tahap I”), dijamin secara
kesanggupan penuh (full commitment), yang terdiri dari:
a. Seri A dengan jumlah pokok yang ditawarkan sebesar Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6.25% (enam koma dua lima persen) per tahun,
berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender terhitung sejak tanggal emisi; dan
b. Seri B dengan jumlah pokok yang ditawarkan sebesar Rp853.000.000.000 (delapan ratus lima
puluh tiga miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6.75% (enam koma tujuh lima
persen) per tahun, berjangka waktu 36 (tiga puluh enam) bulan terhitung sejak tanggal emisi;
Pendapat dari Segi Hukum No.: 015/WP-WS/LO-SANF/VI/2025 PT Surya Artha Nusantara Finance
Hal 1
142
Page 167
WIYONO PARTNERSHIP
A T T O R N E Y S A T L A W
Kami, kantor Konsultan Hukum WIYONO PARTNERSHIP, berkantor di Cyber 2 Tower lantai
7, Jl. H. R. Rasuna Said Blok. X-5 No. 13, Jakarta 12950, dalam hal ini diwakili oleh Wiyono Sari,
S.H., LL.M. sebagai Rekan, yang telah terdaftar sebagai Konsultan Hukum, Profesi Penunjang
Sektor Keuangan, pada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) berdasarkan Surat Tanda Terdaftar
Profesi Penunjang Sektor Kuangan nomor STTD.KH-276/PJ-1/PM.021/2024 dan anggota
Himpunan Konsultan Hukum Sektor Keuangan dengan nomor anggota 200606 telah ditunjuk
oleh Perseroan melalui surat penunjukan nomor 005/WP-WS/EL-SANF/I/2025 tertanggal 7
Januari 2025 untuk melakukan uji tuntas terhadap Perseroan (“Uji Tuntas”) dan memberikan
Pendapat Dari Segi Hukum (“PSH”) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Penerbitan Obligasi dengan jumlah pokok obligasi yang seluruhnya berjumlah sebesar
Rp6.000.000.000.000 (enam triliun Rupiah) telah mendapatkan pemeringkatan yang dilakukan
oleh:
a. PT Fitch Rating Indonesia (“Fitch”) dengan peringkat AA+(idn) untuk keseluruhan nilai
Obligasi dan untuk Obligasi PUB V Tahap I Tahun 2025 dengan peringkat AA+(idn)
berdasarkan surat Fitch No.: 1/DIR/RATLTR/I/2025 tertanggal 17 Januari 2025 perihal
Peringkat Privat PT Surya Artha Nusantara Finance.
b. PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”) dengan peringkat idAA+ untuk keseluruhan
nilai Obligasi dan untuk Obligasi PUB V Tahap I Tahun 2025 dengan peringkat idAA+
berdasarkan surat Pefindo No. RC-090/PEF-DIR/II/2025 tertanggal 14 Februari 2025.
Hasil pemeringkatan oleh Fitch sebagaimana dimaksud telah mencakup keseluruhan nilai
Obligasi yang diterbitkan secara bertahap oleh Perseroan.
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Tahap I dilaksanakan berdasarkan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum
Berkelanjutan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk (“POJK No. 36/2014”). Obligasi ditawarkan
dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah pokok Obligasi pada tanggal emisi dan akan
dicatatkan pada PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) serta diterbitkan tanpa warkat dengan satuan
pemindahbukuan sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) atau kelipatannya. Obligasi akan
diadministrasikan dalam penitipan kolektif di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”).
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Tahap I telah mendapatkan
persetujuan prinsip dari BEI berdasarkan surat No.: S-02621/BEI.PP1/03-2025 tanggal 13 Maret
2025 perihal Persetujuan Prinsip Pencatatan Obligasi Berkelanjutan V SANF Dengan Tingkat
Bunga Tetap Tahap I Tahun 2025 PT Surya Artha Nusantara Finance (SANF).
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Tahap I ini dijamin oleh PT RHB
Sekuritas Indonesia, PT Mandiri Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT BRI Danareksa
Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi sesuai dengan
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan V SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap
I Tahun 2025 yang dimuat dalam Akta No. 33 tertanggal 14 Februari 2025, sebagaimana diubah
dengan Akta Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan V SANF Dengan
Pendapat dari Segi Hukum No.: 015/WP-WS/LO-SANF/VI/2025 PT Surya Artha Nusantara Finance
Hal 2
143
Page 168
WIYONO PARTNERSHIP
A T T O R N E Y S A T L A W
Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2025 No. 17 tanggal 11 Maret 2025, Akta Addendum II
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan V SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap
I Tahun 2025 No. 24 tanggal 24 April 2025, dan Akta Addendum III Perjanjian Penjamin Emisi
Obligasi No. 43 tanggal 25 Juni 2025, yang seluruhnya dibuat di hadapan Esther Pascalia Ery
Jovina, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Jakarta Pusat (“PPEO Obligasi
Berkelanjutan V Tahap I”).
Pihak yang bertindak sebagai wali amanat dalam Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan V Tahap I ini adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., sesuai dengan
ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V SANF Dengan Tingkat Bunga
Tetap Tahap I Tahun 2025 yang dimuat dalam Akta No. 32 tertanggal 14 Februari 2025, t
sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan V SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2025 No. 16 tanggal 11 Maret
2025, Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V SANF Dengan
Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2025 No. 23 tanggal 24 April 2025, dan Akta Addendum III
Perjanjian Perwaliamanatan No. 41 tanggal 25 Juni 2025, yang seluruhnya dibuat di hadapan
Esther Pascalia Ery Jovina, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Jakarta Pusat
(“PWA Obligasi Berkelanjutan V Tahap I”).
Berdasarkan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2018
tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan (“POJK No. 35/2018”) sebagaimana
terakhir kali diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 46 Tahun 2024 tentang
Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur
dan Perusahaan Modal Ventura (“POJK No. 46/2024”), Perseroan telah melakukan pelaporan
terkait rencana penerbitan Obligasi PUB V kepada Direktorat Pengawas Lembaga Pembiayaan
melalui Surat Perseroan Nomor 243/LSANF/BOD/ V/2024 tertanggal 8 Mei 2024 dan Surat
Nomor 533/LSANF/BOD/XI/2024 tertanggal 8 November 2024 dan telah mendapatkan surat
Pencatatan Penerbitan Efek melalui Penawaran Umum Berkelanjutan V dari OJK berdasarkan
surat No. S-3174/PL.111/2024 tertanggal 27 Desember 2024.
Penggunaan dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan V Tahap I, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan dipergunakan untuk modal
kerja Perseroan melalui pemberian fasilitas pembiayaan investasi, pembiayaan modal kerja dan
pembiayaan multiguna sebagaimana kegiatan usaha Perseroan.
Untuk pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Tahap I,
Perseroan telah memperoleh persetujuan dari:
1. Direksi Perseroan sebagaimana termuat dalam Keputusan Sirkuler Direksi PT Surya Artha
Nusantara Finance (Circular Resolutions of the Board of Directors of PT Surya Artha Nusantara
Finance) No. 1/SANF/CIR-BOD/II/2025 tanggal 3 Februari 2025;
2. Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana termuat dalam Keputusan Dewan Komisaris PT
Surya Artha Nusantara Finance (Resolutions of the Board of Commisioners of PT Surya Artha
Nusantara Finance) No. 1/SANF/CIR-BOC/II/2025 tanggal 5 Februari 2025; dan
Pendapat dari Segi Hukum No.: 015/WP-WS/LO-SANF/VI/2025 PT Surya Artha Nusantara Finance
Hal 3
144
Page 169
WIYONO PARTNERSHIP
A T T O R N E Y S A T L A W
3. Pemegang Saham Perseroan sebagaimana termuat dalam Keputusan Sirkuler Para Pemegang
Saham PT Surya Artha Nusantara Finance (Circular Resolutions of the Shareholders of PT Surya
Artha Nusantara Finance) No. 1/SANF/CIR-SH/II/2025 tanggal 11 Februari 2025.
PSH ini dibuat berdasarkan dan merupakan satu kesatuan dari hasil Uji Tuntas dari Segi Hukum
terhadap Perseroan sebagaimana diuraikan dalam laporan kami Nomor 014/WP-WS/LDD-
SANF/VI/2025 tertanggal 25 Juni 2025 perihal Laporan Pemeriksaan Dari Segi Hukum atas PT
SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan V SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2025 (“LPSH”).
Dengan tetap mengacu pada dasar, ruang lingkup dan pembatasan-pembatasan serta asumsi-
asumsi sebagaimana diuraikan di dalam LPSH, setelah memeriksa dan meneliti dokumen-
dokumen serta berdasarkan hasil temuan dan pemeriksaan dalam pelaksanaan Uji Tuntas yang
diuraikan dalam LPSH yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari PSH ini, dengan ini
kami memberikan Pendapat Hukum sebagai berikut:
1. Perseroan adalah suatu perseroan terbatas berkedudukan di Jakarta Selatan didirikan
secara sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik
Indonesia.
Anggaran Dasar Perseroan telah diubah beberapa kali dan telah disesuaikan dengan
ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana
diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang (”UUPT”) dan POJK No. 35/2018 sebagaimana terakhir kali diubah
dengan POJK No. 46/2024.
Akta Pendirian dan perubahan Anggaran Dasar Perseroan adalah benar dan sah, dan telah
dibuat sesuai dengan UUPT dan tidak bertentangan dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
Perusahaan Publik (“POJK No. 33/2014”).
2. Berdasarkan Akta No. 53 tertanggal 14 September 2022 dibuat di hadapan Wiwik Condro,
S.H., Notaris di Jakarta Barat, yang telah mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia berdasarkan Keputusan No.AHU-0066835.AH.01.02.Tahun 2022
tertanggal 16 September 2022, terdaftar dalam Daftar Perseroan No.AHU-
0184479.AH.01.11.Tahun 2022 tertanggal 16 September 2022 (“Akta No. 53/2022”), maksud
dan tujuan Perseroan adalah untuk berusaha dalam bidang perusahaan pembiayaan
konvensional. Untuk mencapai maksud dan tujuannya tersebut Perseroan dapat
melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
Pendapat dari Segi Hukum No.: 015/WP-WS/LO-SANF/VI/2025 PT Surya Artha Nusantara Finance
Hal 4
145
Page 170
WIYONO PARTNERSHIP
A T T O R N E Y S A T L A W
a. menjalankan usaha-usaha di bidang Pembiayaan Investasi, yaitu pembiayaan modal
beserta jasa yang diperlukan untuk aktivitas usaha/investasi, rehabilitasi,
modernisasi, ekspansi atau relokasi tempat usaha/investasi yang diberikan kepada
debitur, yang wajib dilakukan dengan cara:
1. Sewa Pembiayaan;
2. Jual dan Sewa-Balik;
3. Anjak Piutang Dengan Pemberian Jaminan Dari Penjual Piutang;
4. Anjak Piutang Tanpa Pemberian Jaminan Dari Penjual Piutang;
5. Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran;
6. Pembiayaan Proyek;
7. Pembiayaan Infrastruktur; dan/atau
8. Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari OJK;
b. menjalankan usaha-usaha dalam bidang Pembiayaan Modal Kerja, yaitu pembiayaan
untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran yang habis dalam satu siklus aktivitas usaha
debitur, yang wajib dilakukan dengan cara:
1. Jual dan Sewa-Balik;
2. Anjak Piutang Dengan Pemberian Jaminan Dari Penjual Piutang;
3. Anjak Piutang Tanpa Pemberian Jaminan Dari Penjual Piutang;
4. Fasilitas Modal Usaha; dan/atau
5. Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari OJK;
c. menjalankan usaha-usaha dalam bidang Pembiayaan Multiguna, yaitu pembiayaan
barang dan/atau jasa yang diperlukan oleh debitur untuk pemakaian/konsumsi dan
bukan untuk keperluan usaha (atau aktivitas produktif) dalam jangka waktu yang
diperjanjikan, yang wajib dilakukan dengan cara:
1. Sewa Pembiayaan (Finance Lease);
2. Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran;
3. Fasilitas Dana; dan/atau
4. Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari OJK.
d. kegiatan usaha pembiayaan lain berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.
e. Kegiatan usaha sewa operasi (operating lease) dan/atau kegiatan berbasis imbal jasa
sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di
sektor jasa keuangan.
Maksud dan tujuan Perseroan sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan
berdasarkan Akta No. 53/2022 telah sesuai dengan ketentuan Pasal 2 POJK No. 35/2018
sebagaimana terakhir kali diubah dengan POJK No. 46/2024.
Pendapat dari Segi Hukum No.: 015/WP-WS/LO-SANF/VI/2025 PT Surya Artha Nusantara Finance
Hal 5
146
Page 171
WIYONO PARTNERSHIP
A T T O R N E Y S A T L A W
Pada tanggal PSH, Perseroan sebagai perusahaan pembiayaan memiliki beberapa produk,
yaitu sebagai berikut:
a. Pembiayaan Investasi dengan cara Sewa Pembiayaan;
b. Pembiayaan Investasi dengan cara Jual dan Sewa-Balik;
c. Pembiayaan Investasi dengan cara Pembelian dengan Pembayaran secara
Angsuran;
d. Pembiayaan Modal Kerja dengan cara Jual dan Sewa-Balik;
e. Pembiayaan Modal Kerja dengan cara Anjak Piutang dengan Pemberian Jaminan
dari Penjual Piutang; dan
f. Pembiayaan Modal Kerja dengan cara Anjak Piutang tanpa Pemberian Jaminan
dari Penjual Piutang.
Kegiatan usaha yang dilaksanakan oleh Perseroan telah sesuai dengan maksud dan tujuan
sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan. Perseroan telah melakukan
penyesuaian kegiatan usaha dalam Anggaran Dasar dengan berpedoman pada KBLI 2020
sebagaimana diuraikan dalam Akta No. 53/2022.
3. Pada tanggal PSH ini, berdasarkan Akta Nomor 17 tertanggal 22 September 2011 dibuat di
hadapan Benny Kristianto, S.H., pada waktu itu Notaris di Jakarta, telah mendapat
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan
Surat Keputusan Nomor AHU-47996.AH.01.02.Tahun 2011 tertanggal 3 Oktober 2011,
terdaftar dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-0079442.AH.01.09.Tahun 2011 tertanggal 3
Oktober 2011 (“Akta No. 17/2011”), struktur permodalan dan susunan pemegang saham
Perseroan yang terakhir adalah sebagai berikut:
Struktur Permodalan
Saham
Jumlah
Struktur Permodalan Nilai Nominal
Jumlah (Rp)
(Rp)
Modal Dasar 2.000.000.000 1.000,- 2.000.000.000.000.-
Modal Ditempatkan 574.885.067 1.000,- 574.885.067.000,-
Modal Disetor 574.885.067 1.000,- 574.885.067.000,-
Saham dalam Portepel 1.425.114.933 1.000,- 1.425.114.933.000,-
Pendapat dari Segi Hukum No.: 015/WP-WS/LO-SANF/VI/2025 PT Surya Artha Nusantara Finance
Hal 6
147
Page 172
WIYONO PARTNERSHIP
A T T O R N E Y S A T L A W
Susunan Pemegang Saham
Jumlah Modal Yang Ditempatkan dan
Susunan Pemegang Saham Disetor Penuh
Jumlah Nilai Jumlah Nilai (%)
Saham Nominal Nominal
(Rp) (Rp)
1. PT Sedaya Multi Investama (“SMI”) 344.931.040 1.000,- 344.931.040.000,- 60
2. Marubeni Corporation (“MC”) 201.209.774 1.000,- 201.209.774.000,- 35
3. PT Marubeni Indonesia (“MI”) 28.744.253 1.000,- 28.744.253.000,- 5
Jumlah 574.885.067 574.885.067.000,- 100
Para pemegang saham Perseroan telah melakukan penyetoran penuh secara tunai atas
saham yang dimiliki oleh mereka dalam Perseroan, dan Perseroan sudah menerima setoran
secara penuh dari para pemegang saham atas seluruh modal yang telah ditempatkan.
Struktur modal dan pemegang saham Perseroan telah memenuhi ketentuan mengenai
modal minimum bagi perusahaan pembiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (1)
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 47/POJK.05/2020 Tahun 2020 tentang Perizinan
Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah
(“POJK No. 47/2020”) sebagaimana diubah dengan POJK No. 46/2024 dan telah memenuhi
ketentuan mengenai permodalan dan susunan pemegang saham berdasarkan UUPT.
Kepemilikan saham Perseroan oleh MC dan MI selaku pihak asing tidak melanggar batasan
total kepemilikan asing pada perusahaan pembiayaan sebagaimana diatur pada Pasal 9
ayat (2) POJK No. 47/2020 sebagaimana diubah dengan POJK No. 46/2024. Struktur modal
dan Pemegang Saham Perseroan sejak Perseroan didirikan sampai dengan tanggal PSH ini
telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan hasil Uji Tuntas, pada tanggal PSH ini Pemegang Saham Perseroan telah
memenuhi syarat-syarat sebagai pemegang saham perusahaan sebagaimana diatur dalam
Pasal 12 ayat (2) huruf (d) angka 2 POJK No. 47/2020 sebagaimana diubah dengan POJK
No. 46/2024.
Perseroan telah membuat Daftar Pemegang Saham berdasarkan peraturan perundang-
undangan yang berlaku. Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan tertanggal 28
Oktober 2011, tidak terdapat pembebanan jaminan gadai atas saham-saham yang
dikeluarkan oleh Perseroan. Daftar Pemegang Saham tersebut telah merefleksikan susunan
pemegang saham dan permodalan Perseroan sebagaimana dimuat dalam Akta No.
17/2011.
Pendapat dari Segi Hukum No.: 015/WP-WS/LO-SANF/VI/2025 PT Surya Artha Nusantara Finance
Hal 7
148
Page 173
WIYONO PARTNERSHIP
A T T O R N E Y S A T L A W
Penerapan Hukum
Masing-masing dari SMI dan MC memiliki lebih dari 25% (dua puluh lima persen) saham
di dalam Perseroan sehingga masing-masing SMI dan MC merupakan pemegang saham
pengendali Perseroan sebagaimana dimaksud pada Pasal 5 ayat (2) POJK No. 47/2020
sebagaimana diubah dengan POJK No. 46/2024 juncto Pasal 1 angka 3 Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi
Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan (“POJK No. 27/2016”).
OJK telah menyatakan masing-masing SMI dan MC telah lulus penilaian kemampuan dan
kepatutan sebagai pemegang saham pengendali Perseroan masing-masing berdasarkan
Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. 124/NB.1/2014 dan No.
125/NB.1/2014, keduanya tertanggal 10 Maret 2014.
Berdasarkan Pasal 32 POJK No. 27/2016, hasil penilaian kemampuan dan kepatutan milik
pemegang saham pengendali Perseroan tetap berlaku sampai dengan terjadi penggantian
pihak yang menjadi pemegang saham pengendali Perseroan.
Pemilik Manfaat
Perseroan telah melakukan pemenuhan terhadap Peraturan Presiden Republik Indonesia
Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenai Pemilik Manfaat Dari
Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
dan Tindak Pidana Terorisme (“Perpres No. 13/2018”) dengan telah disampaikannya
informasi mengenai pemilik manfaat Perseroan pada tanggal 30 April 2025 kepada
Kementerian Hukum Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum
Umum, sebagaimana termaktub dalam Surat Pernyataan Perseroan tanggal 28 April 2025
(“Surat Pernyataan”). Pada tanggal PSH ini, pemilik manfaat Perseroan adalah
sebagaimana tercantum dalam Surat Pernyataan, yaitu seluruh anggota Direksi SMI dan
Direktur MC.
Nama-nama anggota Direksi SMI dan Direktur MC sebagaimana dimaksud dalam Surat
Pernyataan tersebut adalah sebagai berikut:
Direksi SMI:
1. Hugeng Gozali.
2. Handoko Liem.
3. Widya Adi Tjahjono.
4. Jap Sanantha Krisna.
Direktur MC:
1. Takayuki Furuya.
Adapun pengungkapan seluruh anggota Direksi SMI dan Direktur MC sebagai pemilik
manfaat Perseroan sebagaimana dimaksud di atas adalah semata-mata dalam kapasitasnya
Pendapat dari Segi Hukum No.: 015/WP-WS/LO-SANF/VI/2025 PT Surya Artha Nusantara Finance
Hal 8
149
Page 174
WIYONO PARTNERSHIP
A T T O R N E Y S A T L A W
masing-masing sebagai anggota Direksi SMI dan Direktur MC, dimana SMI adalah
pemegang 60% (enam puluh persen) saham Perseroan dan MC adalah pemegang 35% (tiga
puluh lima persen) saham Perseroan, mempunyai kewenangan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 4 ayat (1) butir d Perpres No. 13/2018, yakni kewenangan untuk mengangkat,
menggantikan, atau memberhentikan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
Perseroan. Sebagai orang perseorangan dalam kapasitasnya sebagai diri pribadi, masing-
masing anggota Direksi SMI dan Direktur MC tersebut dapat dianggap tidak memenuhi
kriteria pemilik manfaat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Perpres No. 13/2018. Lebih
lanjut, Perseroan tidak memiliki informasi dan tidak dapat mengidentifikasi orang
perseorangan (sebagai individu dalam kapasitas pribadi) yang memenuhi kriteria sebagai
pemilik manfaat Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Perpres No. 13/2018.
Dengan telah dilakukannya pelaporan pemilik manfaat yang dilakukan kepada
Kementerian Hukum Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
(AHU), sebagaimana tercantum dalam Surat Pernyataan tersebut di atas, maka Perseroan
telah memenuhi ketentuan pelaporan Pemilik Manfaat sesuai dengan Ketentuan Perpres
No. 13/2018.
4. Pada tanggal PSH ini, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham No. 65 tertanggal 29 April 2024 dibuat dihadapan Wiwik Condro, S.H., Notaris di
Kota Jakarta Barat, yang yang pemberitahuan atas perubahan Data Perseroan tersebut telah
diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan
Surat Nomor AHU-AH.01.09-0168600 tertanggal 29 April 2024 didaftarkan dalam Daftar
Perseroan Nomor AHU-0082305.AH.01.11.Tahun 2024 Tanggal 29 April 2024 (“Akta No.
65/2024”) dan dinyatakan ulang dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham No. 32 tertanggal 21 November 2024 dibuat dihadapan Wiwik Condro,
S.H., Notaris di Kota Jakarta Barat, yang pemberitahuan atas perubahan Data Perseroan
tersebut telah diterima oleh Menteri Hukum Republik Indonesia berdasarkan Surat Nomor
AHU-AH.01.09-0278071 tertanggal 21 November 2024 didaftarkan dalam Daftar Perseroan
Nomor AHU-0251154.AH.01.11.Tahun 2024 Tanggal 21 November 2024 (“Akta No.
32/2024”), susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai
berikut:
Direksi
Presiden Direktur : Wempy Kunto Wiambodo
Direktur : Handy Hartono
Direktur : Handri Susanto
Direktur : Kiyoshi Kuribara
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : FXL Kesuma
Komisaris : Arietta Adrianti
Komisaris : Takayuki Akiyama
Komisaris Independen : Handoko Pranoto
Komisaris Independen : Buntoro Muljono
Pendapat dari Segi Hukum No.: 015/WP-WS/LO-SANF/VI/2025 PT Surya Artha Nusantara Finance
Hal 9
150
Page 175
WIYONO PARTNERSHIP
A T T O R N E Y S A T L A W
Masa jabatan dari anggota Direksi dan Dewan Komisaris sebagaimana tersebut di atas
terhitung sejak tanggal efektif penutupan RUPS Tahunan Perseroan Tahun 2024 (untuk
tahun buku 2023) sampai dengan RUPS Tahunan Perseroan Tahun 2026 (untuk tahun buku
2025) dan dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu,
dengan ketentuan bahwa pengangkatan Takayuki Akiyama sebagai Komisaris Perseroan,
fungsi, tugas dan kewenangannya efektif sejak tanggal surat Keputusan Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-471/PL.02/2024 tentang Hasil Penilaian Kemampuan
dan Kepatutan Sdr. Takayuki Akiyama selaku Calon Komisaris PT Surya Artha Nusantara
Finance tertanggal 5 November 2024.
Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah dilakukan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Anggaran Dasar Perseroan.
Perseroan telah melakukan pelaporan pengangkatan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan berdasarkan Akta No. 65/2024 dan Akta No. 32/2024 kepada OJK.
Penerapan Hukum
Pada tanggal PSH ini setiap anggota Direksi Perseroan telah memenuhi persyaratan untuk
menjadi anggota Direksi Perseroan sebagaimana diatur di dalam:
1. Pasal 93 ayat (1) UUPT;
2. Pasal 15 ayat (1) dan Pasal 23 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 48 Tahun 2024
tentang Tata Kelola Yang Baik Bagi Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura,
Lembaga Keuangan Mikro, Dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (“POJK No.
48/2024”);
3. Pasal 4 ayat (1) POJK No. 33/2014; dan
4. Pasal 22 ayat (1) POJK No. 48/2024.
Pada tanggal PSH ini setiap anggota Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi
persyaratan untuk menjadi anggota Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana diatur di
dalam:
1. Pasal 110 ayat (1) UUPT;
2. Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 21 ayat (1) POJK No. 33/2014; dan
3. Pasal 42 ayat (2) POJK No. 48/2024.
Sesuai ketentuan Pasal 117 ayat (3) dan Pasal 123 ayat (3) POJK No. 48/2024, bagi
perusahaan pembiayaan yang telah memperoleh izin usaha sebelum POJK No. 48/2024
diundangkan, ketentuan mengenai rangkap jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
tetap mengikuti ketentuan mengenai rangkap jabatan sesuai dengan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.05/2014 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik bagi
Perusahaan Pembiayaan sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 29/POJK.05/2020 (“POJK No. 30/2014”) sampai dengan 3 (tiga) tahun sejak POJK
No. 48/2024 diundangkan.
Pendapat dari Segi Hukum No.: 015/WP-WS/LO-SANF/VI/2025 PT Surya Artha Nusantara Finance
Hal 10
151
Page 176
WIYONO PARTNERSHIP
A T T O R N E Y S A T L A W
Pada tanggal PSH ini, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi ketentuan
mengenai pembatasan rangkap jabatan sebagaimana diuraikan dalam Pasal 9 ayat (1) dan
Pasal 18 ayat (4) POJK Nomor 30/2014, serta Pasal 6 ayat (1) huruf c, Pasal 24 ayat (1) dan
Pasal 24 ayat (3) POJK No. 33/2014.
Pada tanggal PSH ini, Direksi Perseroan telah memenuhi ketentuan mengenai jumlah
minimum anggota Direksi sebagaimana diatur pada Pasal 12 ayat (1) POJK No. 48/2024 jo.
Pasal 2 ayat (1) POJK No. 33/2014.
Pada tanggal PSH ini, Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi ketentuan mengenai
jumlah minimum anggota Dewan Komisaris dan Komisaris Independen sebagaimana
diatur pada Pasal 32 ayat (1) POJK No.48/2024 jo. Pasal 20 POJK No. 33/2014.
Pada tanggal PSH ini, seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah
memenuhi persyaratan penilaian kemampuan dan kepatutan sebagaimana ketentuan pada
Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 42 ayat (2) POJK No. 48/2024 jo. Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 POJK
No. 27/2016.
5. Dalam rangka memenuhi ketentuan dan persyaratan terkait tata kelola perusahaan yang
baik (Good Corporate Governance) bagi perusahaan pembiayaan, Perseroan telah memenuhi
kewajiban sebagaimana diatur dalam POJK No. 48/2024, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik
(“POJK No. 35/2014”), Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 56/POJK.04/2015 tentang
Pembentukan Dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal (“POJK No.
56/2015”), antara lain sebagai berikut:
Komite Audit
Perseroan telah membentuk Komite Audit sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 67 ayat (1)
POJK No. 48/2024 jo. Pasal 2, 4, dan 5 POJK No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan
dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit (“POJK No. 55/2015”).
Berdasarkan Circular Resolutions of the Board of Commissioners of PT Surya Artha Nusantara
Finance domiciled in South Jakarta No. 3/SANF/CIR-BOC/IV/2024 tanggal 18 April 2024,
susunan anggota Komite Audit Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Handoko Pranoto (Ketua Komite Audit);
2. Eduardus Paulus Supit (Anggota Komite Audit); dan
3. Lukito Dewandaya (Anggota Komite Audit).
Masa jabatan para anggota komite audit Perseroan berlaku efektif sejak tanggal 18 April
2024 sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan Tahun 2026 (untuk tahun buku
2025).
Pendapat dari Segi Hukum No.: 015/WP-WS/LO-SANF/VI/2025 PT Surya Artha Nusantara Finance
Hal 11
152
Page 177
WIYONO PARTNERSHIP
A T T O R N E Y S A T L A W
Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary)
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Surya Artha Nusantara Finance Nomor:
312/LSANF/BOD/V/2019 tentang Pengangkatan Pejabat Sekretaris Perusahaan
tertanggal 22 Mei 2019, Perseroan telah menunjuk Davin Susanto sebagai Sekretaris
Perusahaan (Corporate Secretary) yang mana hal tersebut diwajibkan berdasarkan Pasal 2
POJK No. 35/2014.
Pada tanggal PSH ini, Davin Susanto masih menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan
Perseroan.
Unit Audit Internal
Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal sesuai dengan ketentuan POJK No.
56/2015. Berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Surya Artha Nusantara Finance Nomor
7/SANF/SK-BOD/XII/2022 tertanggal 30 Desember 2022, Perseroan telah menunjuk Tania
Arthadora Saragih sebagai Kepala Audit Internal Perseroan.
Pada tanggal PSH ini, Tania Arthadora Saragih masih menjabat sebagai Kepala Audit
Internal Perseroan.
Piagam Unit Audit Internal Perseroan yang berlaku sampai dengan tanggal PSH ini adalah
sebagaimana tercantum dalam Piagam Audit Internal PT Surya Artha Nusantara Finance
yang ditetapkan pada 28 Oktober 2022 oleh Direksi Perseroan dan telah diakui dan disetujui
oleh Dewan Komisaris Perseroan.
Unit Layanan Pengaduan dan Pelindungan Konsumen
Perseroan telah membentuk Unit Layanan Pengaduan dan Pelindungan Konsumen sesuai
dengan ketentuan Pasal 69 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3), Pasal 88 ayat (1) dan ayat (6), dan
Pasal 90 ayat (3) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang
Pelindungan Konsumen Dan Masyarakat Di Sektor Jasa Keuangan (“POJK No. 22/2023”)
dan ketentuan Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.07/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan
Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan (“SEOJK No. 17/2018”).
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Surya Artha Nusantara Finance Nomor
2/SANF/SK-BOD/I/2025 tanggal 1 Januari 2025 tentang Penunjukan Pihak Yang
Melakukan Fungsi Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen (”Keputusan
Direksi No. 2/2025”), Perseroan telah menunjuk saudara Stephen O Ryan sebagai pejabat
Fungsi Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen.
Hingga tanggal PSH ini, Stephen O Ryan masih menjabat sebagai pejabat Fungsi Pelayanan
dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen.
Pendapat dari Segi Hukum No.: 015/WP-WS/LO-SANF/VI/2025 PT Surya Artha Nusantara Finance
Hal 12
153
Page 178
WIYONO PARTNERSHIP
A T T O R N E Y S A T L A W
Masa jabatan pejabat yang melakukan fungsi pelayanan dan penyelesaian pengaduan
konsumen berdasarkan Keputusan Direksi No. 2/2025 berlaku sejak 1 Januari 2025 sampai
dengan adanya pemberhentian yang bersangkutan atau penunjukan pejabat yang baru.
Kewajiban Pelaporan dalam Rangka Meningkatkan Literasi Keuangan dan Inklusi
Keuangan
Pada tanggal PSH ini, Perseroan telah memenuhi Pasal 13 dan Pasal 14 POJK No.
22/2023 terkait dengan kewajiban pelaporan dalam rangka meningkatkan literasi
keuangan dan inklusi keuangan.
Komite Nominasi dan Remunerasi
Sesuai dengan hasil pemeriksaan Uji Tuntas, Perseroan telah memiliki Komite Nominasi
dan Remunerasi sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten
atau Perusahaan Publik (“POJK No. 34/2014”).
Berdasarkan Circular Resolutions of The Board of Commissioners of PT Surya Artha Nusantara
Finance domiciled in South Jakarta No. 4/SANF/CIR-BOC/IV/2024 tanggal 18 April 2024,
susunan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi adalah sebagai berikut:
a. Buntoro Muljono (Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi);
b. FXL Kesuma (anggota Komite Nominasi dan Remunerasi); dan
c. Theresia Sri Nayuti (anggota Komite Nominasi dan Remunerasi).
Masa jabatan para anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan berlaku efektif
sejak tanggal 18 April 2024 sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan Tahun
2026 (untuk tahun buku 2025).
Perseroan juga telah menyusun Pedoman Komite Nominasi dan Remunerasi, dan
mencantumkan Pedoman tersebut pada situs web resmi Perseroan sesuai dengan ketentuan
pada Pasal 19 ayat (1) dan (2) POJK No. 34/2014.
Komite Pemantau Risiko
Sesuai dengan hasil pemeriksaan Uji Tuntas, Perseroan telah membentuk Komite Pemantau
Risiko sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 67 ayat (1) POJK No. 48/2024.
Berdasarkan Circular Resolution of the Board of Commissioners of PT Surya Artha Nusantara
Finance domiciled in South Jakarta No. 5/SANF/CIR-BOC/IV/2024 tanggal 18 April 2024,
susunan anggota Komite Pemantau Risiko adalah sebagai berikut:
a. Buntoro Muljono (Ketua Komite Pemantau Risiko);
b. Handoko Pranoto (Anggota Komite Pemantau Risiko); dan
c. Eduardus Paulus Supit (Anggota Komite Pemantau Risiko).
Pendapat dari Segi Hukum No.: 015/WP-WS/LO-SANF/VI/2025 PT Surya Artha Nusantara Finance
Hal 13
154
Page 179
WIYONO PARTNERSHIP
A T T O R N E Y S A T L A W
Masa jabatan para anggota Komite Pemantau Risiko Perseroan berlaku efektif sejak 18 April
2024 sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan Tahun 2026 (untuk tahun buku
2025).
Unit Strategi Anti Fraud
Sesuai dengan hasil pemeriksaan Uji Tuntas, Perseroan telah membentuk Unit Strategi Anti
Fraud sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan (“POJK
No. 12/2024”).
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan Nomor: 7/SANF/SK-BOD/XII/2024
tanggal 4 Desember 2024 tentang Penunjukan Kepala Fungsi Penerapan Strategi Anti Fraud
dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Perseroan telah menunjuk saudari Tania
Arthadora Saragih sebagai pimpinan Unit Strategi Anti Fraud.
Masa jabatan pejabat yang melakukan fungsi strategi Anti Fraud berdasarkan Keputusan
Direksi No. 2/2024 berlaku sejak 4 Desember 2024 sampai dengan adanya pemberhentian
yang bersangkutan atau penunjukan pejabat yang baru.
Hingga tanggal PSH ini, Tania Arthadora Saragih masih menjabat sebagai pimpinan Unit
Strategi Anti Fraud.
Kewajiban Pelaporan Strategi Anti Fraud
Pada tanggal PSH ini, Perseroan telah memenuhi Pasal 10 POJK No. 12/2024 terkait dengan
kewajiban pelaporan strategi anti fraud dan laporan penerapan strategi anti fraud kepada
OJK.
6. Dalam melaksanakan kegiatan usahanya, Perseroan telah memperoleh izin dari Menteri
Keuangan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI tentang Pemberian Izin Usaha
Lembaga Pembiayaan Kepada PT Surya Artha Nusantara Finance Nomor
1660/KMK.013/1990 tanggal 31 Desember 1990. Berdasarkan hasil Uji Tuntas, izin tersebut
masih berlaku hingga tanggal PSH ini dan telah sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Berdasarkan pemeriksaan dokumen yang disampaikan kepada kami, Perseroan tidak
membuka kantor cabang.
Perseroan memiliki kantor pusat yang beralamat di Gedung 18 Office Park, lantai 23, Jalan
T.B. Simatupang No. 18, Jakarta Selatan dan hanya memiliki 17 kantor selain kantor cabang
yang tersebar di kota Medan, Pekanbaru, Palembang, Jambi, DKI Jakarta, Surabaya,
Pendapat dari Segi Hukum No.: 015/WP-WS/LO-SANF/VI/2025 PT Surya Artha Nusantara Finance
Hal 14
155
Page 180
WIYONO PARTNERSHIP
A T T O R N E Y S A T L A W
Semarang, Makasar, Banjarmasin, Balikpapan, Samarinda, dan Pontianak. Seluruh kantor
selain kantor cabang Perseroan bertanggungjawab dan dikoordinasikan oleh kantor pusat.
Selain izin tersebut di atas, Perseroan juga telah memperoleh izin-izin material lain yaitu:
a. Nomor Induk Berusaha (“NIB”), Perseroan telah memiliki NIB dengan No.
1282000530244 tertanggal 4 Mei 2021 dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman
Modal, dengan kode dan nama Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
yaitu 64911 – PERUSAHAAN PEMBIAYAAN KONVENSIONAL, atas nama Perseroan
yang berdomisili di Gedung 18 Office Park Lantai 23, Jl. TB Simatupang No. 18,
Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan;
b. Nomor Pokok Wajib Pajak: 001.374.654.0-073.000; dan
c. Surat Keterangan Terdaftar Wajib Pajak S-20KT/WPJ.30/KP.11/2022 tertanggal 22
April 2022.
Berdasarkan hasil Uji Tuntas, izin-izin material tersebut masih berlaku hingga tanggal PSH
ini dan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
7. Berdasarkan hasil Uji Tuntas, Perseroan telah menjadi Emiten dengan jangka waktu lebih
dari 2 (dua) tahun dan Perseroan tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2
(dua) tahun terhitung sebelum tanggal PSH ini. Perseroan telah memenuhi persyaratan
pihak yang dapat melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan berdasarkan ketentuan
Pasal 3 POJK No. 36/2014.
Lebih lanjut, berdasarkan hasil Uji Tuntas, pemeringkatan yang diberikan oleh Fitch dan
Pefindo sehubungan dengan Obligasi PUB V Tahap I ini masuk dalam kategori peringkat
layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki Fitch dan Pefindo. Dengan demikian
pemeringkatan yang diberikan sehubungan dengan penerbitan Obligasi PUB V Tahap I ini
telah memenuhi persyaratan efek yang dapat diterbitkan melalui Penawaran Umum
Berkelanjutan berdasarkan ketentuan Pasal 5 POJK No. 36/2014.
8. Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Tahap I, sampai
dengan tanggal PSH ini, Perseroan telah menandatangani perjanjian-perjanjian sebagai
berikut:
a. PWA Obligasi Berkelanjutan V Tahap I;
b. PPEO Obligasi Berkelanjutan V Tahap I;
c. Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V SANF
Dengan Tingkat Bunga Tetap No. 31 tertanggal 14 Februari 2025 sebagaimana diubah
dengan Addendum I Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan V SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap No. 15 tanggal 11 Maret 2025,
Addendum II Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V
SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap No. 22 tanggal 24 April 2025, dan Addendum III
Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi V SANF Dengan Tingkat Bunga
Pendapat dari Segi Hukum No.: 015/WP-WS/LO-SANF/VI/2025 PT Surya Artha Nusantara Finance
Hal 15
156
Page 181
WIYONO PARTNERSHIP
A T T O R N E Y S A T L A W
Tetap No. 40 tanggal 25 Juni 2025, yang seluruhnya dibuat di hadapan Esther Pascalia
Ery Jovina, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Jakarta Pusat;
d. Akta Pengakuan Hutang Obligasi Berkelanjutan V SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap
No. 42 tertanggal 25 Juni 2025, dibuat di hadapan Esther Pascalia Ery Jovina, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Jakarta Pusat;
e. Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 34 tertanggal 14 Februari 2025 dibuat di hadapan
Esther Pascalia Ery Jovina, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota
Jakarta Pusat;
f. Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI No: SP-013/OBL/KSEI/0125
tertanggal 14 Februari 2025 antara Perseroan dengan PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia.
(untuk selanjutnya dokumen-dokumen tersebut di atas disebut sebagai “Dokumen
Transaksi”).
Dokumen Transaksi telah ditandatangani oleh Perseroan secara sah, berlaku terhadap dan
mengikat Perseroan serta tidak bertentangan dengan ketentuan Anggaran Dasarnya serta
peraturan perundang-undangan yang berlaku. PWA Obligasi Berkelanjutan V Tahap I telah
dibuat sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020
tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No.
20/2020”).
Perseroan tidak memiliki hubungan kredit dengan Wali Amanat, sehingga Perseroan
memenuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 19/POJK.04/2020
tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat (“POJK No.
19/2020”) dimana Perseroan tidak memiliki hubungan kredit dengan jumlah lebih dari 25%
(dua puluh lima persen) dari nilai Obligasi PUB V Tahap I dengan PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk., selaku wali amanat dalam Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan V Tahap.
Rencana Penawaran Umum Berkelanjutan V telah dicatatkan oleh OJK berdasarkan surat
OJK No. S-3174/PL.111/2024 tertanggal 27 Desember 2024.
9. Untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Tahap I,
Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari Direksi, Dewan Komisaris dan seluruh
Pemegang Saham Perseroan sebagaimana dimuat dalam Persetujuan Direksi, Persetujuan
Dewan Komisaris dan Persetujuan Pemegang Saham yang telah diuraikan di bagian awal
PSH ini.
Dengan demikian, berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, Persetujuan Direksi,
Persetujuan Dewan Komisaris dan Persetujuan Pemegang Saham, Perseroan memiliki
kewenangan untuk menandatangani dan melaksanakan kewajibannya berdasarkan
Dokumen Transaksi.
10. Pada tanggal PSH ini, Perseroan tidak memiliki penyertaan modal pada perusahaan lain.
Pendapat dari Segi Hukum No.: 015/WP-WS/LO-SANF/VI/2025 PT Surya Artha Nusantara Finance
Hal 16
157
Page 182
WIYONO PARTNERSHIP
A T T O R N E Y S A T L A W
11. Harta kekayaan Perseroan yang ada pada tanggal PSH ini dikuasai dan/atau dimiliki
secara sah oleh Perseroan dan harta kekayaan tersebut tidak berada dalam sengketa dengan
pihak lain.
Perseroan memiliki kendaraan bermotor berupa 21 (dua puluh satu) unit mobil. Seluruh
kendaraan bermotor milik Perseroan tersebut di atas telah diasuransikan kepada PT
Asuransi Astra Buana dengan masa pertanggungan sampai dengan 1 Juni 2026.
Lebih lanjut, Perseroan memiliki peralatan kantor yang terdapat di kantor pusat dan di
kantor selain kantor cabang. Terhadap peralatan kantor tersebut, telah diasuransikan
dengan jenis asuransi: (i) Moveable Property Insurance; dan (ii) Fire Insurance (PSAKI) kepada
PT Asuransi Astra Buana dengan masa pertanggungan masing-masing sampai dengan 12
Juli 2025 dan 1 Juli 2025.
Perseroan memiliki Hak atas Kekayaan Intelektual berupa Merek dan Hak Cipta yang
terdaftar atas nama Perseroan.
Berdasarkan dokumen yang kami periksa dalam rangka pelaksanaan Uji Tuntas, Perseroan
memiliki nilai pertanggungan yang memadai untuk menanggung risiko terhadap nilai aset
Perseroan.
12. Berdasarkan hasil Uji Tuntas, Perseroan mempekerjakan 221 karyawan, dimana 179 orang
adalah karyawan tetap dan 42 orang adalah karyawan tidak tetap. Para karyawan
Perseroan tidak mendirikan serikat pekerja, dan Perseroan telah memenuhi kewajibannya
sehubungan dengan Upah Minimum yang berlaku bagi Perseroan.
Semua karyawan Perseroan digaji melalui kantor Perseroan yang berdomisili di Jakarta
sehingga ketentuan upah minimum yang berlaku bagi Perseroan adalah upah minimum
wilayah DKI Jakarta berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 829 Tahun 2024
tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2025 yakni sebesar Rp5.396.761 (lima juta tiga ratus
sembilan puluh enam ribu tujuh ratus enam puluh satu Rupiah). Perseroan telah memenuhi
ketentuan upah minimum yang dibuktikan dengan Slip Gaji terendah bulan Januari 2025
adalah sebesar Rp6.345.404 (enam juta tiga ratus empat puluh lima ribu empat ratus empat
Rupiah).
Perseroan telah memenuhi kewajiban untuk membuat laporan ketenagakerjaan dan
didaftarkan dengan Nomor Pelaporan 12520.20250114.0002 tertanggal 14 Januari 2025 dan
Perseroan berkewajiban untuk melaporkan kembali tanggal 14 Januari 2026.
Peraturan Perusahaan
Perseroan telah memiliki Peraturan Perusahaan dan telah mendapatkan pengesahan oleh
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Pendapat dari Segi Hukum No.: 015/WP-WS/LO-SANF/VI/2025 PT Surya Artha Nusantara Finance
Hal 17
158
Page 183
WIYONO PARTNERSHIP
A T T O R N E Y S A T L A W
berdasarkan keputusan NOMOR KEP.4/HI.00.00/00.0000.240301005/B/VI/2024
tertanggal 13 Juni 2024. Adapun, merujuk pada keputusan tersebut, Peraturan Perusahaan
Perseroan berlaku tanggal 13 Juni 2024 sampai dengan 12 Juni 2026.
Tenaga Kerja Asing
Sehubungan dengan penggunaan tenaga kerja asing, Perseroan mempekerjakan 1 (satu)
orang direktur dan 1 (satu) orang komisaris yang berkewarganegaraan asing dengan
rincian sebagai berikut:
1. Kiyoshi Kuribara, sebagai Direktur; dan
2. Takayuki Akiyama, sebagai Komisaris.
Perseroan telah memperoleh Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (“RPTKA”), untuk
mempekerjakan:
1. Kiyoshi Kuribara, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan
Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor B.3/017228/PK.04.01/II/2025
tertanggal 13 Februari 2025 tentang Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja
Asing Perpanjangan pada Surya Artha Nusantara Finance PT, sehingga Perseroan dapat
mempekerjakan sampai dengan tanggal 23 Februari 2026; dan
2. Takayuki Akiyama, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan
Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor B.3/029165/PK.04.01/III/2025
tertanggal 11 Maret 2025 tentang Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Pemegang Izin Tinggal Pada Surya Artha Nusantara Finance PT, sehingga Perseroan
dapat mempekerjakan sampai dengan tanggal 21 Mei 2026.
RPTKA atas nama Kiyoshi Kuribara dan Takayuki Akiyama telah diterbitkan oleh instansi
yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun
2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang
Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Dana Pensiun
Perseroan telah mengikutsertakan pegawainya dalam program dana pensiun, yaitu Dana
Pensiun Astra Dua.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (“BPJS”) Ketenagakerjaan
Perseroan telah mengikutsertakan tenaga kerjanya (baik karyawan tetap maupun
karyawan kontrak) dalam sertifikat kepesertaan program Jamsostek Nomor 91AJ2016
Pendapat dari Segi Hukum No.: 015/WP-WS/LO-SANF/VI/2025 PT Surya Artha Nusantara Finance
Hal 18
159
Page 184
WIYONO PARTNERSHIP
A T T O R N E Y S A T L A W
tertanggal 9 Februari 2010 terdaftar atas nama PT Surya Artha Nusantara Finance
(JJ020135). Sehingga dengan demikian, karyawan Perseroan telah terdaftar secara
sendirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perseroan telah membayar iuran BPJS
Ketenagakerjaan.
Perseroan telah membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 3 (tiga) bulan terakhir, yaitu
Maret 2025 sebesar Rp202.654.684 (dua ratus dua juta enam ratus lima puluh empat ribu
enam ratus delapan puluh empat Rupiah), April 2025 sebesar Rp205.458.100 (dua ratus lima
juta empat ratus lima puluh delapan ribu seratus Rupiah), dan Mei 2025 sebesar
Rp205.262.028 (dua ratus lima juta dua ratus enam puluh dua ribu dua puluh delapan
Rupiah).
Berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (4) Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2015
Tentang Tata Cara Pemberian Nomor, Sertifikat, Perubahan Data Kepesertaan Dan
Pembayaran Iuran Program Jaminan Pensiun (“Peraturan BPJS TK No. 5/2015”), iuran
setiap bulan wajib dibayarkan secara lunas paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya.
Dengan demikian pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan Perseroan untuk bulan Juni
akan jatuh tempo paling lambat 15 Juli 2025.
BPJS Kesehatan
Berdasarkan hasil Uji Tuntas, seluruh karyawan Perseroan telah terdaftar dalam program
BPJS Kesehatan. Perseroan telah membayar iuran BPJS Kesehatan untuk 3 (tiga) bulan
terakhir, yaitu April 2025 sebesar Rp95.240.208 (sembilan puluh lima juta dua ratus empat
puluh ribu dua ratus delapan Rupiah), dan Mei 2025 sebesar Rp97.735.208 (sembilan puluh
tujuh juta tujuh ratus tiga puluh lima ribu dua ratus delapan Rupiah) dan Juni 2025 sebesar
Rp97.587.608 (sembilan puluh tujuh juta lima ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus
delapan Rupiah).
13. Perjanjian-perjanjian penting dan material serta perjanjian-perjanjian kredit yang sampai
dengan tanggal PSH ini Perseroan menjadi pihak di dalamnya adalah masih berlaku dan
mengikat Perseroan dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangan
yang berlaku. Tidak terdapat ketentuan ataupun pembatasan berdasarkan perjanjian-
perjanjian penting dan material serta perjanjian-perjanjian kredit yang pada tanggal PSH
ini merugikan hak pemegang Obligasi PUB V Tahap I atau menghalangi Perseroan untuk
melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Tahap I, serta
tidak terdapat ketentuan atau pembatasan yang dapat menghalangi rencana penggunaan
dana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Tahap I yang akan
diterbitkan oleh Perseroan.
Pendapat dari Segi Hukum No.: 015/WP-WS/LO-SANF/VI/2025 PT Surya Artha Nusantara Finance
Hal 19
160
Page 185
WIYONO PARTNERSHIP
A T T O R N E Y S A T L A W
14. Pada tanggal PSH ini, Perseroan telah melakukan penyesuaian Perjanjian Pembiayaan
dengan cara Sewa Pembiayaan (termasuk Jual dan Sewa Balik), Perjanjian Pembiayaan
Investasi dengan cara Pembelian dengan Pembayaran Secara Angsuran, dan Perjanjian
Pembiayaan dengan cara Anjak Piutang dengan ketentuan persyaratan perjanjian baku
sebagaimana termuat pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 22 Tahun 2023 tentang
Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan (“POJK No. 22/2023”)
dan Surat Edaran OJK No. 13/SEOJK.07/2014 tentang Perjanjian Baku (“SEOJK No.
13/2014”) dan ketentuan mengenai perjanjian pembiayaan yang terdapat pada POJK No.
35/2018 sebagaimana terakhir kali diubah dengan POJK No. 46/2024.
15. Berdasarkan perjanjian-perjanjian penting dan material serta perjanjian-perjanjian kredit
sampai dengan tanggal PSH ini, Perseroan telah melakukan pemberitahuan rencana
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Tahap I kepada waliamanat
sebelumnya dan para krediturnya, sebagai berikut:
a. kepada PT Bank Danamon Indonesia Tbk. melalui Surat Pemberitahuan
No.054/LSANF/BOD/I/2025 tanggal 17 Januari 2025;
b. kepada PT Bank ANZ Indonesia melalui Surat Pemberitahuan
No.052/LSANF/BOD/I/2025 tanggal 17 Januari 2025;
c. kepada PT Bank Permata Tbk. melalui Surat Pemberitahuan No.
056/LSANF/BOD/I/2025 tanggal 17 Januari 2025;
d. kepada Standard Chartered Bank Indonesia melalui Surat Pemberitahuan No.
053/LSANF/BOD/I/2025 tanggal 17 Januari 2025;
e. kepada PT United Tractors Tbk melalui Surat Pemberitahuan No.
055/LSANF/BOD/I/2025 tanggal 17 Januari 2025;
f. kepada PT Bank Mizuho Indonesia melalui Surat Pemberitahuan No.
057/LSANF/BOD/I/2025 tanggal 17 Januari 2025;
g. kepada PT Bank Central Asia Tbk melalui Surat Pemberitahuan No.
058/LSANF/BOD/I/2025 tanggal 17 Januari 2025;
h. kepada PT Bank SMBC Indonesia melalui Surat Pemberitahuan No.
061/LSANF/BOD/I/2025 tanggal 17 Januari 2025;
i. kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melalui Surat Pemberitahuan No.
059/LSANF/BOD/I/2025 tanggal 17 Januari 2025;
j. kepada PT Bank Shinhan Indonesia melalui Surat Pemberitahuan No.
092/LSANF/BOD/II/2025 tanggal 4 Februari 2025; dan
Pendapat dari Segi Hukum No.: 015/WP-WS/LO-SANF/VI/2025 PT Surya Artha Nusantara Finance
Hal 20
161
Page 186
WIYONO PARTNERSHIP
A T T O R N E Y S A T L A W
k. kepada wali amanat melalui Surat Pemberitahuan No. 060/LSANF/BOD/I/2025
tanggal 17 Januari 2025.
Namun demikian, Perseroan tidak membutuhkan persetujuan dari wali amanat dan para
krediturnya sehubungan dengan pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan V Tahap I.
Selain dari persyaratan untuk melakukan pemberitahuan sebagaimana disebutkan di atas,
tidak terdapat ketentuan ataupun pembatasan lain berdasarkan perjanjian-perjanjian
penting dan material serta perjanjian-perjanjian kredit yang pada tanggal PSH ini
merugikan hak pemegang Obligasi PUB V Tahap I atau menghalangi Perseroan untuk
melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Tahap I, serta
tidak terdapat ketentuan atau pembatasan yang dapat menghalangi rencana penggunaan
dana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Tahap I yang akan
diterbitkan oleh Perseroan.
16. Dengan merujuk pada Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit untuk periode
pembukuan yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan keterangan Perseroan, Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Tahap I tidak menyebabkan Perseroan
melanggar ketentuan Pasal 79 ayat (1) POJK No. 35/2018 sebagaimana terakhir kali diubah
dengan POJK No. 46/2024 karena jumlah pinjaman dibandingkan dengan jumlah modal
sendiri (net worth) dan pinjaman subordinasi dikurangi penyertaan (gearing ratio) Perseroan
adalah 4,5 (empat koma lima) kali.
17. Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan penjamin pelaksana emisi Obligasi PUB
V Tahap I, wali amanat, para profesi penunjang pasar modal, PT Pemeringkat Efek
Indonesia yang terlibat dalam Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V
Tahap I. Perseroan tidak memiliki hubungan kredit dengan PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk., selaku wali amanat dalam Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan V Tahap I.
18. Sesuai keterangan Perseroan tingkat kesehatan perusahaan Perseroan per tanggal
31 Desember 2024 adalah sangat sehat dan telah memenuhi ketentuan yang terdapat dalam
Pasal 10 ayat (3) POJK No. 28/POJK.05/2020 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Lembaga
Jasa Keuangan Nonbank (“POJK No. 28/2020”).
19. Berdasarkan pemeriksaan terhadap keterangan Perseroan dan pernyataan dari setiap
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, Perseroan dan setiap anggota Direksi
dan/atau Dewan Komisaris Perseroan untuk periode sejak tanggal PUB IV Tahap III Tahun
2024 sampai dengan tanggal PSH ini tidak terlibat dalam suatu proses perkara pidana,
perkara perdata, perkara kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU),
perkara perpajakan, perkara sengketa perburuhan, perkara tata usaha negara dan arbitrase
yang sedang dalam proses pemeriksaan pada lembaga pengadilan dan arbitrase atau dalam
tahap somasi, kecuali yang diuraikan dibawah ini:
Pendapat dari Segi Hukum No.: 015/WP-WS/LO-SANF/VI/2025 PT Surya Artha Nusantara Finance
Hal 21
162
Page 187
WIYONO PARTNERSHIP
A T T O R N E Y S A T L A W
Pengajuan Gugatan Perdata oleh Perseroan terhadap PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah terdaftar dengan Nomor
Perkara 452/Pdt.G/2023.PN.Jkt.Pst. tertanggal 17 Juli 2023
Perseroan mengajukan gugatan hukum perdata yang telah didaftarkan di Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat terkait dengan dana Perseroan sebesar Rp110.000.000.000 (seratus
sepuluh miliar Rupiah) pada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (“Bank”) yang
belum dapat ditarik kembali oleh Perseroan.
Pada 17 Juli 2023, Perseroan melalui kuasa hukumnya telah mengajukan gugatan terhadap
Bank di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan terdaftar dengan Nomor Perkara
452/Pdt.G/2023.PN.Jkt.Pst. Terhadap gugatan tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
telah mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa gugatan Perseroan ditolak.
Atas putusan tersebut, Perseroan mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi
Jakarta pada tanggal 31 Mei 2024 dengan Nomor Perkara 941/PDT/PT.DKI. Terhadap
putusan tersebut, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah mengeluarkan putusan tertanggal
24 Juli 2024 yang menyatakan bahwa pengajuan banding Perseroan diterima dan
menegaskan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 452/Pdt.G/2023.PN.Jkt.Pst.
Terhadap putusan banding tersebut, Perseroan melalui melalui kuasa hukumnya telah
mengajukan upaya hukum kasasi tertanggal 5 Agustus 2024 ke Mahkamah Agung
Republik Indonesia. Sampai dengan tanggal PSH ini disampaikan, Perseroan masih
menunggu putusan Kasasi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Gugatan Perdata oleh PT Surya Transportasi Jaya terhadap Perseroan dengan Nomor
Perkara 1224/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tertanggal 25
November 2024
Pada tanggal 25 November 2024, PT Surya Transportasi Jaya mengajukan gugatan terhadap
Perseroan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor Perkara
1224/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Sel terkait jumlah hutang PT Surya Transportasi Jaya kepada
Perseroan.
Sampai dengan tanggal PSH ini disampaikan, proses hukum ini masih berjalan dan hasil
atas pengajuan gugatan masih belum diputuskan.
Potensi Risiko yang mungkin dihasilkan dari perkara hukum:
Perkara-perkara hukum tersebut di atas tidak memiliki dampak material dan tidak
mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan serta tidak akan menghambat atau menghalangi
rencana Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan.
20. Informasi yang berkaitan dengan aspek hukum sebagaimana dimuat dalam Prospektus
terkait Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Tahap I tidak
bertentangan dengan hasil Uji Tuntas yang diuraikan dalam LPSH.
Pendapat dari Segi Hukum No.: 015/WP-WS/LO-SANF/VI/2025 PT Surya Artha Nusantara Finance
Hal 22
163
Page 188
WIYONO PARTNERSHIP
A T T O R N E Y S A T L A W
Demikian PSH ini kami buat dengan sebenarnya berdasarkan data-data dan dokumen-dokumen
yang kami peroleh selaku Konsultan Hukum yang independen dan tidak terafiliasi dengan
Perseroan dan kami bertanggung jawab atas PSH ini.
Hormat kami,
WIYONO PARTNERSHIP
Wiyono Sari, S.H., LL.M.
Nomor STTD.KH-276/PJ-1/PM.021/2024
Tembusan:
- Yth. Ketua Otoritas Jasa Keuangan
- Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia
- Yth. Direksi PT RHB Sekuritas Indonesia
- Yth. Direksi PT Mandiri Sekuritas
- Yth. Direksi PT Indo Premier Sekuritas
- Yth. Direksi PT BRI Danareksa Sekuritas
- Yth. Direksi PT Trimegah Sekuritas
Pendapat dari Segi Hukum No.: 015/WP-WS/LO-SANF/VI/2025 PT Surya Artha Nusantara Finance
Hal 23
164
Page 189
XVI. LAPORAN KEUANGAN
1
165
Page 190
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
LAPORAN KEUANGAN/FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023/
31 DECEMBER 2024 AND 2023
166
Page 191
167
Page 192
168
Page 193
169
Page 194
170
Page 195
171
Page 196
172
Page 197
173
Page 198
174
Page 199
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
LAPORAN POSISI KEUANGAN STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Catatan/ 31 Desember/ 31 Desember/
Notes December 2024 December 2023
ASET ASSETS
Kas dan kas di bank 2e Cash and cash in banks
- Pihak ketiga 4 196,301 344,291 Third parties -
- Pihak berelasi 4, 25 15,005 2 Related party -
Piutang sewa pembiayaan - Finance lease receivables
setelah dikurangi penyisihan - net of allowance
kerugian penurunan nilai for impairment losses of
sebesar Rp289.316 Rp289,316
(2023: Rp267.853) 2f (2023: Rp267,853)
- Pihak ketiga 5 5,673,289 4,818,705 Third parties -
- Pihak berelasi 5, 25 191,035 179,070 Related parties -
Piutang pembiayaan konsumen - Consumer financing
setelah dikurangi penyisihan receivables - net of
kerugian penurunan nilai allowance for impairment
sebesar Rp62.096 losses of Rp62,096
(2023: Rp42.537) 2g (2023: Rp42,537)
- Pihak ketiga 6 860,989 518,546 Third parties -
Tagihan anjak piutang bersih - Factoring receivables - net
setelah dikurangi penyisihan of allowance for
kerugian penurunan nilai impairment losses of
sebesar Rp6.810 Rp6,810
(2023: Rp3.896) 2i (2023: Rp3,896)
- Pihak ketiga 8 73,098 32,497 Third parties -
- Pihak berelasi 8, 25 79,047 99,840 Related parties -
Piutang pembiayaan modal usaha - Working capital financing
setelah dikurangi penyisihan receivables - net of
kerugian penurunan nilai allowance for impairment
sebesar Rp6 losses of Rp6
(2023: Rp nihil) 2h (2023: Rp nil)
- Pihak ketiga 7 274 Third parties -
Beban dibayar dimuka Prepaid expenses
- Pihak ketiga 9 1,520 524 Third parties -
- Pihak berelasi 9, 25 1,503 1,108 Related parties -
Piutang lain-lain Other receivables
dan uang muka - bersih 2j and advances - net
- Pihak ketiga 10 43,157 21,634 Third parties -
- Pihak berelasi 10, 25 11,905 9,315 Related party -
Aset derivatif 2d, 11 11,150 7,841 Derivative receivables
Aset tetap - bersih 2l, 12 51,121 48,782 Fixed assets - net
Aset hak guna - bersih 2r, 12 3,898 3,702 Right-of-use assets - net
Aset pajak tangguhan 2p, 17c 22,615 23,700 Deferred tax assets
Aset lain-lain 13 925 925 Other assets
JUMLAH ASET 7,236,832 6,110,482 TOTAL ASSETS
Catatan atas laporan keuangan merupakan bagian yang tidak The accompanying notes form an integral part
terpisahkan dari laporan keuangan. of these financial statements.
Halaman -1/1-Page
175
Page 200
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
LAPORAN POSISI KEUANGAN STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Catatan/ 31 Desember/ 31 Desember/
Notes December 2024 December 2023
LIABILITAS LIABILITIES
Pinjaman yang diterima - bersih 2m Borrowings - net
- Pihak ketiga 14 1,699,742 1,289,576 Third parties -
- Pihak berelasi 14, 25 1,492,377 1,320,807 Related party -
Biaya akrual Accrued expenses
- Pihak ketiga 19 29,037 30,879 Third parties -
- Pihak berelasi 19, 25 6,886 7,194 Related party -
Liabilitas pajak 2p Taxes liabilities
- Pajak penghasilan badan 17a 8,635 23,999 Corporate income tax -
- Pajak lainnya 17a 8,701 7,977 Other taxes -
Utang obligasi - bersih 2q, 15 2,494,648 2,093,862 Bonds payable - net
Liabilitas sewa 2r Lease liabilities
- Pihak ketiga 16 2,037 1,785 Third parties -
- Pihak berelasi 16, 25 191 369 Related party -
Liabilitas imbalan kerja 2n, 26 29,484 20,817 Employee benefits obligation
Utang lain-lain Other payables
- Pihak ketiga 18 132,493 176,118 Third parties -
- Pihak berelasi 18, 25 54,781 54,604 Related parties -
Jumlah liabilitas 5,959,012 5,027,987 Total liabilities
EKUITAS EQUITY
Modal saham - nilai nominal Share capital - par value
Rp1.000 per saham Rp1,000 per share
(dalam satuan penuh) (in full amount)
- Modal dasar - 2.000.000.000 Authorised -
saham 2,000,000,000 shares
- Modal ditempatkan dan disetor Issued and fully paid -
penuh - 574.885.067 saham 18 574,885 574,885 574,885,067 shares
Capital paid in excess of
Agio saham 18 47,937 47,937 par value
Cadangan lindung nilai arus kas 11 (789) 738 Cash flow hedging reserve
Saldo laba Retained earnings
- Dicadangkan 19 475 450 Appropriated -
- Belum dicadangkan 655,312 458,485 Unappropriated -
Jumlah ekuitas 1,277,820 1,082,495 Total equity
JUMLAH LIABILITAS TOTAL LIABILITIES AND
DAN EKUITAS 7,236,832 6,110,482 EQUITY
Catatan atas laporan keuangan merupakan bagian yang tidak The accompanying notes form an integral part
terpisahkan dari laporan keuangan. of these financial statements.
Halaman -1/2-Page
176
Page 201
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
LAPORAN LABA RUGI DAN STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS AND
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN OTHER COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Catatan/ 31 Desember/ 31 Desember/
Notes December 2024 December 2023
PENDAPATAN INCOME
Sewa pembiayaan 2o, 22a, 25 694,109 608,642 Finance lease
Pembiayaan konsumen 2o, 22b 100,242 67,299 Consumer financing
Anjak piutang 2o, 22c, 25 19,845 15,001 Factoring
Pembiayaan modal usaha 2o, 22d 18 - Working capital financing
Pendapatan bunga dan lain-lain 2o, 22e 21,379 23,561 Interest and other income
Jumlah pendapatan 835,593 714,503 Total income
BEBAN EXPENSES
Interest and financing
Beban bunga dan keuangan 2o, 23, 25 352,740 313,901 charges
Beban usaha 2o, 24, 25 150,430 132,006 Operating expenses
Penyisihan kerugian Allowance for
penurunan nilai 2c, 5, 6, 8, 10 61,283 53,643 impairment losses
Beban pajak final 2p 852 3,263 Final tax expenses
Jumlah beban 565,305 502,813 Total expenses
LABA SEBELUM PROFIT BEFORE
PAJAK PENGHASILAN 270,288 211,690 INCOME TAX
BEBAN PAJAK PENGHASILAN 2p, 17b (54,337) (46,266) INCOME TAX EXPENSE
LABA TAHUN PROFIT FOR
BERJALAN 215,951 165,424 THE YEAR
(RUGI)/PENGHASILAN OTHER COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF LAIN: (LOSS)/INCOME:
Item that will not be
Pos yang tidak akan reclassified to
direklasifikasi ke laba rugi profit or loss
Pengukuran kembali Remeasurements of post-
imbalan pasca kerja 2n, 26 (1,638) 2,309 employment benefits
Pajak penghasilan terkait 2p, 17c 360 (508) Related income tax
(1,278) 1,801
Item that will be
Pos yang akan direklasifikasi reclassified to profit
ke laba rugi or loss
Lindung nilai arus kas (1,958) 1,409 Cash flow hedges
Pajak penghasilan terkait 2p, 17c 431 (310) Related income tax
(1,527) 1,099
(RUGI)/PENGHASILAN KOMPREHENSIF OTHER COMPREHENSIVE
LAIN TAHUN BERJALAN, (LOSS)/INCOME FOR
SETELAH PAJAK (2,805) 2,900 THE YEAR, NET OF TAX
JUMLAH PENGHASILAN TOTAL COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF INCOME FOR
TAHUN BERJALAN 213,146 168,324 THE YEAR
LABA PER SAHAM - EARNINGS PER SHARE -
DASAR DAN DILUSIAN BASIC AND DILUTED
(dalam Rupiah penuh) 2s, 29 376 288 (in full Rupiah amount)
Catatan atas laporan keuangan merupakan bagian yang tidak The accompanying notes form an integral part
terpisahkan dari laporan keuangan. of these financial statements.
Halaman -2- Page
177
Page 202
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Cadangan lindung Saldo laba/Retained earnings
Modal saham/ Agio saham/Capital nilai arus kas/ Belum
Catatan/ Share paid in excess of Cash flow hedging Dicadangkan/ dicadangkan/ Jumlah/
Notes Capital par value reserve Appropriated Unappropriated Total
Saldo 1 Januari 2023 574,885 47,937 (361) 425 291,285 914,171 Balance at 1 January 2023
Laba bersih tahun berjalan - - - - 165,424 165,424 Net profit for the year
Pengukuran kembali Remeasurements of
imbalan pasca-kerja - bersih 26 - - - - 1,801 1,801 post-employee benefits - net
Keuntungan penyesuaian nilai Gain on fair value adjustment
wajar lindung nilai arus kas - bersih - - 1,099 - - 1,099 cash flow hedge - net
Alokasi cadangan wajib - - - 25 (25) - Allocation to statutory reserves
Saldo 31 Desember 2023 574,885 47,937 738 450 458,485 1,082,495 Balance at 31 December 2023
Laba bersih tahun berjalan - - - 215,951 215,951 Net profit for the year
Pengukuran kembali Remeasurements of
imbalan pasca-kerja - bersih 26 - - - (1,278) (1,278) post-employee benefits - net
Kerugian penyesuaian nilai Loss on fair value adjustment
178
wajar lindung nilai arus kas - bersih - - (1,527) - - (1,527) cash flow hedge - net
Dividen 21 - - - - (17,821) (17,821) Dividend
Alokasi cadangan wajib - - - 25 (25) - Allocation to statutory reserves
Saldo 31 Desember 2024 574,885 47,937 (789) 475 655,312 1,277,820 Balance at 31 December 2024
Catatan atas laporan keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan. The accompanying notes form an integral part of these financial statements.
Halaman -3-Page
Page 203
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
LAPORAN ARUS KAS STATEMENTS OF CASH FLOWS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Catatan/ 31 Desember/ 31 Desember/
Notes December 2024 December 2023
Cash flows from operating
Arus kas dari aktivitas operasi activities
Penerimaan kas dari: Cash received from:
- Pelanggan 7,106,555 5,763,483 Customers -
- Bunga bank 3,407 13,050 Interest from bank -
- Lain - lain 7,738 24,398 Others -
Jumlah penerimaan kas 7,117,700 5,800,931 Total cash receipts
Pengeluaran kas untuk: Cash disbursements for:
- Pembayaran ke pemasok (7,621,879) (6,227,152) Payment to suppliers -
Interest and financing -
- Beban bunga dan keuangan (347,851) (304,959) charges
- Beban usaha (116,297) (115,860) Operating expenses -
- Pajak penghasilan badan 17 (67,825) (47,476) Corporate income tax -
- Pajak penghasilan lain-lain (30,225) (26,115) Other income tax -
- Lain-lain (12,695) (713) Others -
Jumlah pengeluaran kas (8,196,772) (6,722,275) Total cash disbursements
Arus kas bersih digunakan untuk Net cash flows used in
aktivitas operasi (1,079,072) (921,344) operating activities
Cash flows from
Arus kas dari aktivitas investasi investing activities
Pembelian aset tetap 12 (9,023) (11,814) Purchase of fixed assets
Penjualan aset tetap 12 817 - Sales of fixed assets
Arus kas bersih digunakan Net cash flows used in
untuk aktivitas investasi (8,206) (11,814) investing activities
Arus kas dari aktivitas Cash flows from
pendanaan financing activities
Penerimaan pinjaman 30 5,172,628 1,646,628 Proceed from borrowings
Penerimaan atas obligasi Proceeds from bonds
yang diterbitkan 15 750,000 1,500,000 issuance
Pembayaran pinjaman 30 (4,598,807) (2,140,030) Payment of borrowings
Pembayaran utang obligasi 15 (350,000) (150,000) Payment of bonds
Payment of
Pembayaran liabilitas sewa (1,646) (1,269) lease liabilities
Pembayaran dividen 21 (17,821) - Payment of dividend
Net cash flows
Arus kas bersih diperoleh dari provided from
aktivitas pendanaan 954,354 855,329 financing activities
Net decrease in
Penurunan bersih kas cash and cash
dan kas di bank (132,924) (77,829) equivalents
Adjustments of foreign
exchange differences
Penyesuaian atas selisih kurs in cash and cash
dari saldo kas dan kas di bank (63) 316 equivalents
Kas dan kas di bank pada Cash and cash in banks
awal tahun 4 344,293 421,806 at beginning of year
Kas dan kas di bank pada akhir 4 Cash and cash in banks
tahun 211,306 344,293 at end of year
Halaman -4-Page
179
Page 204
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM 1. GENERAL INFORMATION
a. Pendirian dan informasi umum a. Establishment and general information
PT Surya Artha Nusantara Finance PT Surya Artha Nusantara Finance (the
(“Perseroan”) didirikan dengan nama “Company”) was established under the name
PT Sangga Loka Subur berdasarkan Akta of PT Sangga Loka Subur based on Notarial
Notaris Nyonya Rukmasanti Hardjasatya, S.H., Deed of Mrs. Rukmasanti Hardjasatya, S.H.,
No. 58, tanggal 25 Agustus 1983. Akta No. 58 dated 25 August 1983. The deed was
pendirian ini telah disetujui oleh Menteri approved by the Minister of Justice of the
Kehakiman Republik Indonesia pada tanggal Republic of Indonesia on 19 January 1984
19 Januari 1984 melalui Surat Keputusan based on its Decision Letter No.C2-423
No. C2-423 HT01.01-Th84, dan didaftarkan HT01.01-Th84, and registered in Register
dalam Buku Register di Pengadilan Negeri Book at Central Jakarta District Court
Jakarta Pusat No.697/1984 tanggal No.697/1984 dated 6 March 1984, and also
6 Maret 1984, serta diumumkan dalam Berita published in State Gazette No. 38 dated
Negara Republik Indonesia No. 38 tanggal 15 May 1984, Supplement No. 484.
15 Mei 1984, Tambahan Berita Negara
Republik Indonesia No. 484.
Untuk menyesuaikan Anggaran Dasar To align the Company's Articles of
Perseroan dengan Undang-Undang Association with Law No. 40 of 2007
No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan concerning Limited Liability Companies, the
Terbatas, Anggaran Dasar Perseroan telah Articles of Association have been amended
mengalami perubahan yang dimuat dalam as stated in the Notarial Deed of Benny
Akta Notaris Benny Kristianto, S.H., No. 81 Kristianto, S.H., No. 81 dated
tanggal 13 Agustus 2008. Perubahan ini telah 13 August 2008. The changes had been
disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi approved by the Minister of Law and Human
Manusia Republik Indonesia melalui Surat Rights of Republic of Indonesia through its
Keputusannya No. AHU-62964.AH.01.02. Decision Letter No. AHU-62964.AH.01.02.
Tahun 2008 tanggal 15 September 2008, dan Year 2008 dated 15 September 2008, and
didaftarkan dalam Daftar Perseroan di Kantor registered in Company Registration Office of
Pendaftaran Perseroan Jakarta Selatan South Jakarta No.2531/ RUB 09.03/XII/2008
No.2531/RUB 09.03/XII/2008 tanggal dated 23 December 2008, and also published
23 Desember 2008, serta diumumkan dalam in State Gazette No. 89
Berita Negara Republik Indonesia dated 4 November 2008, Supplement No.
No. 89 tanggal 4 November 2008, Tambahan 22169.
No. 22169.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami The Articles of Association have been
beberapa kali dan yang terakhir berdasarkan amended several times and the latest by
Akta Notaris Wiwik Condro, S.H., No. 53 Notarial Deed of Wiwik Condro, S.H., No. 53
tanggal 14 September 2022 mengenai dated 14 September 2022 concerning the
penyesuaian maksud dan tujuan serta alignment of its objective and purpose as well
kegiatan usaha Perseroan terhadap as business activities with the Article 2
Pasal 2 ayat 2 Peraturan Otoritas Jasa Paragraph 2 of Financial Services Authority
Keuangan Nomor 35 Tahun 2018 tentang Regulation Number 35/POJK.05/2018
Penyelenggaraan Usaha Perusahaan regarding the Organisation of the Business
Pembiayaan. Perubahan ini telah disetujui oleh Activities of Financing Companies. The
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia changes had been approved by the Minister
Republik Indonesia melalui Surat of Law and Human Rights of Republic of
Keputusannya No. AHU-0066835.AH.01.02 Indonesia through its Decision Letter
Tahun 2022 tanggal 16 September 2022, dan No. AHU-0066835.AH.01.02 Year 2022
didaftarkan dalam Daftar Perseroan dated 16 September 2022, and registered in
No. AHU-0184479.AH.01.11 Tahun 2022 the Company Registration Office of Jakarta
tanggal 16 September 2022. No. AHU-0184479.AH.01.11 Year 2022
dated 16 September 2022.
Halaman -5/1-Page
180
Page 205
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
a. Pendirian dan informasi umum (lanjutan) a. Establishment and general information
(continued)
Perseroan memperoleh izin usaha dalam The Company obtained its license to operate
bidang usaha lembaga pembiayaan as a financing company from the Minister of
dari Menteri Keuangan Republik Indonesia Finance of the Republic of Indonesia based
berdasarkan Surat Keputusan on its Decision Letter
No.1660/KMK.013/1990 tanggal No. 1660/KMK.013/1990 dated
31 Desember 1990. Perseroan mulai 31 December 1990. The Company
beroperasi secara komersial pada tahun 1985. commenced its commercial operations in
1985.
Perseroan bergerak di bidang (a) pembiayaan The Company is engaged in (a) investment
investasi dengan cara sewa pembiayaan, jual financing through finance lease, sales and
dan sewa balik, anjak piutang dengan leaseback, factoring with recourse, factoring
pemberian jaminan dari penjual piutang, anjak without recourse, installment financing,
piutang tanpa pemberian jaminan dari penjual project financing, and infrastructure financing;
piutang, pembelian dengan pembayaran (b) working capital financing through sales
secara angsuran, pembiayaan proyek, dan and leaseback, factoring with recourse,
pembiayaan infrastruktur; (b) pembiayaan factoring without recourse, and working
modal kerja dengan cara jual dan sewa balik, capital facility; (c) multipurpose financing
anjak piutang dengan pemberian jaminan dari through finance lease, installment financing,
penjual piutang, anjak piutang tanpa and fund facilities; (d) other financing
pemberian jaminan dari penjual piutang, dan business activities based on the approval of
fasilitas modal usaha; (c) pembiayaan the Financial Services Authority; and (e)
multiguna dengan cara sewa pembiayaan, operational lease financing business
pembelian dengan pembayaran secara activities and/or fee-based activities.
angsuran, dan fasilitas dana; (d) kegiatan
usaha pembiayaan lain berdasarkan
persetujuan Otoritas Jasa Keuangan; dan
(e) kegiatan usaha pembiayaan sewa operasi
(operating lease) dan/atau kegiatan berbasis
imbal jasa.
Kantor pusat Perseroan berdomisili di 18 Office The Company’s head office is located at
Park Lantai 23, Jalan T.B. Simatupang No. 18, 18 Office Park 23rd Floor, Jalan T.B.
Jakarta 12520. Perseroan juga mempunyai 15 Simatupang No. 18, Jakarta 12520. The
jaringan pemasaran (tidak diaudit) yang Company also has 15 marketing network
berlokasi di Medan, Pekanbaru, Palembang, offices (unaudited) located in Medan,
Jambi, DKI Jakarta, Surabaya, Makassar, Pekanbaru, Palembang, Jambi, DKI Jakarta,
Banjarmasin, Balikpapan, Samarinda, Surabaya, Makassar, Banjarmasin,
Pontianak, dan Semarang. Balikpapan, Samarinda, Pontianak, and
Semarang.
Entitas induk langsung Perseroan adalah The Company’s immediate parent company
PT Sedaya Multi Investama (“SMI”), is PT Sedaya Multi Investama (“SMI”), a
perusahaan yang berdomisili di Indonesia, company domiciled in Indonesia and its
sedangkan entitas induk utama Perseroan ultimate parent company is Jardine Matheson
adalah Jardine Matheson Holdings Limited, Holdings Limited, a company domiciled in
perusahaan yang berdomisili di Bermuda. Bermuda.
Halaman -5/2-Page
181
Page 206
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
b. Surat berharga yang diterbitkan b. Securities issued
Obligasi Bonds
Tanggal Jumlah Tanggal
efektif/ pokok/ Jangka jatuh tempo/ Tingkat
Effective Persetujuan/ Nominal waktu/ Maturity bunga/
Nama/Name date Approval value Tenor date Interest rate
Obligasi Berkelanjutan 06 Juni/ Dinyatakan Seri/Series Seri/Series B: Seri/Series B: Seri/Series B:
IV SANF dengan June 2022 efektif oleh B: 600,000 36 bulan/ 10 Juni/June 7.05%
Tingkat Suku Bunga Otoritas Jasa months 2025
Tetap Tahap I Tahun Keuangan,
2022 (“Obligasi berdasarkan
Berkelanjutan IV Surat Keputusan
SANF dengan Tingkat No.
Suku Bunga Tetap S-90/D.04/2022/
Tahap I Tahun Became
2022”)/SANF Shelf effective by
Registration Bond IV Financial
with Fixed Interest Services
Rate Phase I Year Authority in its
2022 (“SANF Shelf letter No. S-
Registration Bond IV 90/D.04/2022
with Fixed Interest
Rate Phase I Year
2022”)
Obligasi Berkelanjutan 16 Maret/ Dinyatakan Seri/Series Seri/Series A: Seri/Series A: Seri/Series A:
IV SANF dengan March 2023 efektif oleh A: 350,000 370 hari/ 26 Maret/ 6.00%
Tingkat Suku Bunga Otoritas Jasa days March 2024
Tetap Tahap II Tahun Keuangan,
2023 (“Obligasi berdasarkan
Berkelanjutan IV Surat Seri/Series Seri/Series B: Seri/Series B: Seri/Series B:
SANF dengan Tingkat Keputusan No. B: 900,000 36 bulan/ 16 Maret/ 7.00%
Suku Bunga Tetap S-90/D.04/2022/ Months March 2026
Tahap II Tahun Became
2023”)/SANF Shelf effective by Seri/Series Seri/Series Seri/Series Seri/Series C:
Registration Bond IV Financial C:250,500 C: 60 bulan/ C: 16 Maret/ 7.25%
with Fixed Interest Services months March 2028
Rate Phase II Year Authority in its
2023 (“SANF Shelf letter No. S-
Registration Bond IV 90/D.04/2022
with Fixed Interest
Rate Phase II Year
2023”)
Obligasi Berkelanjutan 20 Juni/ Dinyatakan Seri/Series Seri/Series A: Seri/Series A: Seri/Series A:
IV SANF dengan June 2024 efektif oleh A: 200,000 370 hari/ 30 Juni/June 6.70%
Tingkat Suku Bunga Otoritas Jasa days 2025
Tetap Tahap III Tahun Keuangan,
2024 (“Obligasi berdasarkan
Berkelanjutan IV Surat Seri/Series Seri/Series B: Seri/Series B: Seri/Series B:
SANF dengan Tingkat Keputusan No. B: 550,000 36 bulan/ 20 Juni/June 7.00%
Suku Bunga Tetap S-90/D.04/2022/ months 2027
Tahap III Tahun Became
2024”)/SANF Shelf effective by
Registration Bond IV Financial
with Fixed Interest Services
Rate Phase III Year Authority in its
2024 (“SANF Shelf letter No. S-
Registration Bond IV 90/D.04/2022
with Fixed Interest
Rate Phase III Year
2024”)
Halaman -5/3-Page
182
Page 207
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
c. Dewan Komisaris, Dewan Direksi, Komite c. Board of Commissioners, Board of
Audit, Komite Nominasi dan Remunerasi, Directors, Audit Committee, Nomination
Komite Pemantau Risiko, Satuan Kerja and Remuneration Committee, Risk
Audit Internal, dan Sekretaris Perseroan Monitoring Committee, Internal Audit Unit,
and Corporate Secretary
Susunan anggota Dewan Komisaris dan The composition of the Company’s Board of
Dewan Direksi Perseroan pada tanggal Commissioners and Board of Directors as at
31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai 31 December 2024 and 2023 are as follows:
berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Board of
Dewan Komisaris: Commissioners:
President
Presiden Komisaris FXL Kesuma FXL Kesuma Commissioner
Komisaris Arietta Adrianti Arietta Adrianti Commissioner
Komisaris Takayuki Akiyama Masamichi Takeda Commissioner
Independent
Komisaris Independen Buntoro Muljono Buntoro Muljono Commissioner
Independent
Komisaris Independen Handoko Pranoto Handoko Pranoto Commissioner
Dewan Direksi: Board of Directors:
Presiden Direktur Wempy Kunto Wiambodo Wempy Kunto Wiambodo President Director
Direktur Keuangan Handy Hartono Handy Hartono Finance Director
Direktur Operasi Handri Susanto Handri Susanto Operation Director
Risk Management
Direktur Manajemen Risiko Kiyoshi Kuribara Kiyoshi Kuribara Director
Susunan Komite Audit Perseroan adalah The Company’s Audit Committee are as
sebagai berikut: follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Ketua Handoko Pranoto Handoko Pranoto Chairman
Anggota Eduardus Paulus Supit Eduardus Paulus Supit Member
Anggota Lukito Dewandaya Lukito Dewandaya Member
Susunan Komite Nominasi dan Remunerasi The Company’s Nomination and
Perseroan adalah sebagai berikut: Remuneration Committee are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Ketua Buntoro Muljono Buntoro Muljono Chairman
Anggota FXL Kesuma FXL Kesuma Member
Anggota Theresia S. Nayuti Theresia S. Nayuti Member
Susunan Komite Pemantau Risiko Perseroan The Company’s Risk Monitoring Committee
adalah sebagai berikut: are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Ketua Buntoro Muljono Buntoro Muljono Chairman
Anggota Handoko Pranoto Handoko Pranoto Member
Anggota Eduardus Paulus Supit Eduardus Paulus Supit Member
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Based on Decision Letter of the Company’s
No. 7/SANF/SK-BOD/XII/2022 tanggal Board of Directors No. 7/SANF/SK-
30 Desember 2022 yang efektif terhitung sejak BOD/XII/2022 dated 30 December 2022
tanggal 1 Januari 2023, Kepala Satuan Kerja which effective as of 1 January 2023, the
Audit Internal pada tanggal 31 Desember 2024 Head of Internal Audit as at 31 December
dan 2023 adalah Tania Arthadora Saragih. 2024 and 2023 is Tania Arthadora Saragih.
Halaman -5/4-Page
183
Page 208
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
c. Dewan Komisaris, Dewan Direksi, Komite c. Board of Commissioners, Board of
Audit, Komite Nominasi dan Remunerasi, Directors, Audit Committee, Nomination
Komite Pemantau Risiko, Satuan Kerja and Remuneration Committee, Risk
Audit Internal, dan Sekretaris Perseroan Monitoring Committee, Internal Audit
(lanjutan) Unit, and Corporate Secretary (continued)
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Based on Decision Letter of the
No. 312/LSANF/BOD/V/2019 tanggal 22 Mei Company’s Board of Directors No.
2019, Sekretaris Perseroan pada tanggal 31 312/LSANF/BOD/V/2019 dated 22 May 2019,
Desember 2024 dan 2023 adalah Davin the Corporate Secretary as at
Susanto. 31 December 2024 and 2023 is Davin
Susanto.
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan As at 31 December 2024, the Company has
mempunyai 220 karyawan (tidak diaudit) 220 employees (unaudited) (31 December
(31 Desember 2023: 205 karyawan 2023: 205 employees (unaudited)).
(tidak diaudit)).
2. KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
Laporan keuangan disusun dan diotorisasi oleh The financial statements have been prepared
Dewan Direksi untuk terbit pada tanggal and authorised by the Board of Directors for
13 Juni 2025. issuance on 13 June 2025.
Berikut ini adalah kebijakan akuntansi utama yang Presented below are the principal accounting
diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan. policies adopted in preparing the financial
statements.
a. Dasar penyusunan laporan keuangan a. Basis of preparation
Laporan keuangan Perseroan telah disusun The Company’s financial statements have
dan disajikan sesuai dengan Standar been prepared and presented in
Akuntansi Keuangan di Indonesia yang accordance with the Indonesian Financial
mencakup Pernyataan Standar Akuntansi Accounting Standards which comprise of
Keuangan ("PSAK"), Interpretasi Standar Statements of Financial Accounting
Akuntansi Keuangan ("ISAK") yang diterbitkan Standards ("SFAS"), Interpretation of
oleh Ikatan Akuntan Indonesia, serta peraturan Financial Accounting Standards (“ISAK”)
regulator pasar modal yaitu Peraturan No. issued by Institute of Indonesian Chartered
VIII.G.7 tentang “Penyajian dan Accountant, and capital market regulator
Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten regulations, which is Regulation No. VIII.G.7
dan Perusahaan Publik”, yang terlampir dalam regarding “Financial Statements
surat keputusan No. KEP-347/BL/2012. Presentation and Disclosure of Issuers or
Peraturan tersebut sekarang merupakan Public Companies”, enclosed in the
regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan ("OJK"). decision letter No. KEP-347/BL/2012. The
regulation is now a regulation under
Indonesian Financial Services Authority
("OJK").
Laporan keuangan disusun berdasarkan The financial statements have been
konsep harga perolehan, kecuali untuk aset prepared under the historical cost
dan liabilitas keuangan yang ditetapkan dan convention, except for financial assets and
efektif sebagai instrumen lindung nilai, yang liabilities designated and effective as
diukur berdasarkan nilai wajar. Laporan hedging instruments, which are measured at
keuangan disusun berdasarkan akuntansi fair value. The financial statements are
berbasis akrual, kecuali laporan arus kas. prepared under the accrual basis of
accounting, except for the statements of
cash flows.
Laporan arus kas disusun menggunakan The statements of cash flows are prepared
metode langsung dengan mengelompokkan based on the direct method by classifying
arus kas ke dalam aktivitas operasi, investasi cash flows into operating, investing and
dan pendanaan. Untuk tujuan laporan arus financing activities. For the purpose of the
kas, kas dan kas di bank mencakup kas dan statements of cash flows, cash and cash in
kas di bank yang tidak dibatasi banks include cash on hand and cash in
penggunaannya dan tidak digunakan sebagai banks which are not restricted and pledged
jaminan pinjaman. as collateral for any borrowings.
Halaman -5/5-Page
184
Page 209
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
a. Dasar penyusunan laporan keuangan a. Basis of preparation (continued)
(lanjutan)
Mata uang pelaporan yang digunakan dalam The reporting currency used in the financial
laporan keuangan adalah mata uang Rupiah statements is Rupiah (“Rp”) which is also
(“Rp”) yang juga merupakan mata uang the Company’s functional currency. The
fungsional. Angka-angka yang disajikan dalam figures presented in the financial
laporan keuangan, kecuali bila dinyatakan statements, unless otherwise stated, are
secara khusus, adalah dibulatkan dalam jutaan rounded in millions of Rupiah.
Rupiah.
Kecuali dinyatakan di bawah ini, kebijakan Except as this disclosed below, the
akuntansi telah diterapkan secara konsisten accounting policies applied are consistent
dengan laporan keuangan pada tanggal with those of the financial statements as at
31 Desember 2023, yang telah sesuai dengan 31 December 2023, which confirm to the
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Indonesian Financial Accounting Standards.
Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan The preparation of financial statements in
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia conformity with Indonesian Financial
mengharuskan penggunaan estimasi dan Accounting Standards requires the use of
asumsi. Hal tersebut juga mengharuskan certain critical accounting estimates and
manajemen untuk membuat pertimbangan assumptions. It also requires management
dalam proses penerapan kebijakan akuntansi to exercise its judgement in the process of
Perseroan. Area yang kompleks atau applying the Company’s accounting
memerlukan tingkat pertimbangan yang lebih policies. The areas involving a higher
tinggi atau area di mana asumsi dan estimasi degree of judgement or complexity, or areas
dapat berdampak signifikan terhadap laporan where assumptions and estimates are
keuangan diungkapkan di Catatan 3. significant to the financial statements are
disclosed in Note 3.
Perubahan pada pernyataan standar Changes to the statement of financial
akuntansi keuangan dan interpretasi accounting standards and
pernyataan standar akuntansi keuangan interpretations of statement of financial
accounting standards
Berikut ini adalah standar akuntansi keuangan, The following are financial accounting
perubahan, dan interpretasi standar akuntansi standard, amendments and interpretation of
keuangan yang berlaku efektif sejak financial accounting standard which become
1 Januari 2024: effective 1 January 2024:
- Amendemen PSAK 201: “Penyajian - Amendment of SFAS 201: “Presentation
Laporan Keuangan” - liabilitas jangka of Financial Statements” - Long-term
panjang dengan kovenan; liabilities with covenant;
- Amendemen PSAK 116: “Sewa” - - Amendment of SFAS 116: “Leases” -
Liabilitas Sewa pada transaksi jual dan Lease liability in sale-and-lease back
sewa-balik; dan transactions; and
- Amendemen PSAK 207: “Laporan Arus - Amendment of SFAS 207: “Statement of
Kas” Cash Flows”
Implementasi dari standar-standar tersebut The implementation of the above standards
tidak menghasilkan perubahan substansial did not result in substantial changes to the
terhadap kebijakan akuntansi Perseroan dan Company’s accounting policies and had no
tidak memiliki dampak yang material terhadap material impact to the financial statements
laporan keuangan di periode berjalan atau for current period or prior financial years.
tahun sebelumnya.
Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan The Financial Accounting Standard Board of
Akuntan Indonesia (“DSAK-IAI”) telah Indonesia Institute of Accountants (“DSAK-
menerbitkan standar baru, amendemen, dan IAI”) has issued the following new standards,
interpretasi yang berlaku efektif pada tanggal amendments, and interpretation which are
1 Januari 2025 sebagai berikut: effective as at 1 January 2025:
- PSAK 117: “Kontrak Asuransi”; dan - SFAS 117: “Insurance Contracts”; and
- Amendemen PSAK 221: “Pengaruh - Amendment of SFAS 221 “The Effects
Perubahan Kurs Valuta Asing” - of Changes in Foreign Exchanges
Kekurangan Ketertukaran Rates” - Lack of Exchangeability
Halaman -5/6-Page
185
Page 210
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
a. Dasar penyusunan laporan keuangan a. Basis of preparation (continued)
(lanjutan)
Perubahan pada pernyataan standar Changes to the statement of financial
akuntansi keuangan dan interpretasi accounting standards and
pernyataan standar akuntansi keuangan interpretations of statement of financial
(lanjutan) accounting standards (continued)
Pada saat penerbitan laporan keuangan As at the authorisation date of these
Perseroan masih mempelajari dampak yang financial statements, the Company is still
mungkin timbul dari penerapan standar baru evaluating the potential impact of these new
dan revisi tersebut serta pengaruhnya pada and revised standards to the Company’s
laporan keuangan Perseroan. financial statements.
b. Penjabaran mata uang asing b. Foreign currency translation
Perseroan menyelenggarakan catatan The Company maintains its accounting
akuntansinya dalam Rupiah Indonesia records in Indonesian Rupiah as the
sebagai mata uang fungsional. Transaksi functional currency. Transactions
dalam mata uang asing dijabarkan ke dalam denominated in a foreign currency are
mata uang Rupiah dengan menggunakan kurs translated into Rupiah at the exchange rate
yang berlaku pada tanggal transaksi. prevailing at the date of the transactions.
Pada tanggal laporan posisi keuangan, aset At the financial position date, monetary
dan liabilitas moneter dalam mata uang asing assets and liabilities in foreign currencies
dijabarkan dengan kurs yang berlaku pada are translated at the exchange rates
tanggal laporan posisi keuangan. prevailing at that date.
Keuntungan dan kerugian selisih kurs yang Foreign exchange gains and losses resulting
timbul dari penyelesaian transaksi dalam mata from the settlement of foreign currency
uang asing dan dari penjabaran aset dan transactions and from the translation of
liabilitas moneter dalam mata uang asing monetary assets and liabilities denominated
diakui di dalam laba rugi, kecuali apabila in foreign currencies are recognised in profit
ditangguhkan di dalam ekuitas sebagai or loss, except when recognised in equity as
lindung nilai arus kas yang memenuhi syarat. qualifying cash flow hedges.
Kurs nilai tukar utama yang digunakan adalah The main exchange rates used are the Bank
kurs tengah Bank Indonesia. Berikut ini adalah Indonesia middle rate. Below are the
kurs nilai tukar yang digunakan (nilai penuh): exchange rate used (full amount):
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
1 Dolar Amerika Serikat 1 United States Dollar
(“Dolar AS”) 16,162 15,416 (“USD”)
c. Aset dan liabilitas keuangan c. Financial assets and liabilities
Perseroan mengklasifikasikan instrumen The Company classified its financial
keuangan dalam bentuk aset keuangan dan instruments into financial assets and
liabilitas keuangan. liabilities.
(i) Aset keuangan (i) Financial assets
Sesuai dengan PSAK 109, Perseroan In accordance with SFAS 109,
mengklasifikasikan aset keuangannya Company classifies its financial assets
dalam kategori: into three categories:
(a) aset keuangan yang diukur pada (a) at amortised cost;
nilai perolehan yang diamortisasi;
(b) aset keuangan yang diukur pada (b) fair value through other
nilai wajar melalui penghasilan comprehensive income (FVOCI);
komprehensif lain (FVOCI); dan and
(c) aset keuangan yang diukur pada (c) fair value through profit or loss
nilai wajar melalui laba rugi (FVPL). (FVPL).
Halaman -5/7-Page
186
Page 211
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
c. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) c. Financial assets and liabilities (continued)
(i) Aset keuangan (lanjutan) (i) Financial assets (continued)
Aset keuangan diklasifikasikan menjadi Financial assets are classified into these
kategori di atas berdasarkan model bisnis categories based on the business model
dimana aset keuangan tersebut dimiliki within which they are held and their
dan karakteristik arus kas kontraktualnya. contractual cash flow characteristics.
Model bisnis merefleksikan bagaimana The business model reflects how groups
kelompok aset keuangan dikelola untuk of financial assets are managed to
mencapai tujuan bisnis tertentu. achieve a particular business objective.
Perseroan hanya memiliki aset keuangan The Company only has financial assets
dalam kategori yang diukur pada nilai categorised as measured at amortised
perolehan yang diamortisasi dan pada cost and fair value through profit or loss
nilai wajar melalui laba rugi (FVPL). (FVPL).
Perseroan tidak memiliki aset keuangan The Company has no financial assets
dalam kategori yang diukur pada nilai categorised as fair value through other
wajar melalui penghasilan komprehensif comprehensive income hence the
lain sehingga kebijakan akuntansi untuk accounting policies relating to such
aset tersebut tidak diungkapkan. assets have not been disclosed.
Aset keuangan dengan biaya perolehan Financial assets at amortised costs
diamortisasi
Aset keuangan dapat diukur dengan biaya A financial asset is measured at
perolehan diamortisasi hanya jika amortised cost only if it meets both of the
memenuhi kedua kondisi berikut dan tidak following conditions and it is not
ditetapkan sebagai FVPL: designated as at FVPL:
- Aset keuangan dikelola dalam model - The financial assets is held within a
bisnis yang bertujuan untuk memiliki business model whose objective is to
aset keuangan untuk tujuan hold the asset to collect contractual
mendapatkan arus kas kontraktual cash flows (held to collect); and
(held to collect); dan - Its contractual terms give rise on
- Kriteria kontraktual dari aset specified dates to cash flows that are
keuangan yang pada tanggal tertentu solely payments of principal and
menghasilkan arus kas yang interest (“SPPI”) on the principal
merupakan pembayaran pokok dan amount outstanding.
bunga semata (“SPPI”) dari jumlah
pokok terutang.
Aset keuangan pada nilai wajar melalui Financial assets at fair value through
laba rugi (FVPL) profit or loss (FVPL)
Seluruh aset keuangan yang tidak All financial assets not classified as
diklasifikasikan sebagai diukur dengan measured at amortised cost or FVOCI as
biaya perolehan diamortisasi atau FVOCI described above are measured at FVPL.
sebagaimana ketentuan di atas diukur A gain or loss on a debt investment that
dengan FVPL. Keuntungan atau kerugian is subsequently measured at fair value
dari investasi utang yang selanjutnya through profit or loss and is not part of a
diukur pada nilai wajar melalui laporan hedging relationship is recognised in
laba rugi dan bukan merupakan bagian profit or loss and presented net in the
dari hubungan lindung nilai, diakui dalam statement of profit or loss within other
laporan laba rugi dan disajikan bersih gains/(losses) in the period in which it
dalam laporan laba rugi di dalam arises.
keuntungan/(kerugian) lainnya dalam
periode kemunculannya.
Perseroan menggunakan tanggal The Company uses trade date
transaksi untuk kontrak regular ketika accounting for regular contracts when
mencatat transaksi aset keuangan. recording financial assets transactions.
Pengukuran aset keuangan setelah The subsequent measurement of
pengakuan awal tergantung pada financial assets depends on their
klasifikasi aset keuangan tersebut. classification.
Halaman -5/8-Page
187
Page 212
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
c. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) c. Financial assets and liabilities (continued)
(i) Aset keuangan (lanjutan) (i) Financial assets (continued)
Penilaian apakah arus kas kontraktual Assessment of whether contractual
hanya merupakan pembayaran pokok cash flows are solely payments of
dan bunga semata (“SPPI”) principal and interest (“SPPI”)
Untuk tujuan penilaian ini, 'pokok' For the purposes of this assessment,
didefinisikan sebagai nilai wajar dari aset ‘principal’ is defined as the fair value of
keuangan pada pengakuan awal. 'Bunga' the financial asset on initial recognition.
didefinisikan sebagai imbalan untuk nilai ‘Interest’ is defined as consideration for
waktu atas uang dan untuk risiko kredit the time value of money and for the
yang terkait dengan jumlah pokok yang credit risk associated with the principal
terutang selama periode waktu tertentu amount outstanding during a particular
dan untuk risiko dan biaya pinjaman dasar period of time and for other basic
lainnya (misalnya risiko likuiditas dan lending risks and costs (e.g. liquidity risk
biaya administrasi), serta margin and administrative costs), as well as
keuntungan. profit margin.
Dalam menilai apakah arus kas In assessing whether the contractual
kontraktual adalah SPPI, Perseroan cash flows are SPPI, the Company
mempertimbangkan ketentuan considers the contractual terms of the
kontraktual instrumen tersebut. Hal ini instrument. This includes assessing
termasuk menilai apakah aset keuangan whether the financial asset contains a
mengandung ketentuan kontraktual yang contractual term that could change the
dapat mengubah waktu atau jumlah arus timing or amount of contractual cash
kas kontraktual sehingga tidak memenuhi flows such that it would not meet this
kondisi ini. condition.
Penilaian model bisnis Business model assessment
Model bisnis mengacu pada bagaimana Business model refers to how financial
aset keuangan dikelola bersama untuk assets are managed together to
menghasilkan arus kas untuk Perseroan. generate cash flows for the Company.
Arus kas mungkin dihasilkan dengan This may be collecting contractual cash
menerima arus kas kontraktual, menjual flows, selling financial assets or both.
aset keuangan atau keduanya. Model Business models are determined at a
bisnis ditentukan pada tingkat agregasi di level of aggregation where groups of
mana kelompok aset dikelola bersama assets are managed together to
untuk mencapai tujuan tertentu dan tidak achieve a particular objective and do
bergantung pada niat manajemen pada not depend on management’s
instrumen individual. intentions for individual instruments.
Bisnis model pada aset keuangan yang Business model of the Company’s
dimiliki Perseroan adalah ditahan hingga financial assets is held to maturity.
jatuh tempo.
Pengukuran Measurement
Pada pengakuan awal, Perseroan At initial recognition, the Company
mengukur aset keuangan pada nilai measures a financial asset at its fair
wajarnya ditambah, dalam hal aset value plus, in the case of a financial
keuangan tidak diukur pada nilai wajar asset not at fair value through profit or
melalui laporan laba rugi, biaya transaksi loss, transaction costs that are directly
yang dapat diatribusikan secara attributable to the acquisition of the
langsung dengan perolehan aset financial asset. Transaction costs of
keuangan. Biaya transaksi dari aset financial assets carried at fair value
keuangan yang dicatat pada nilai wajar through profit or loss are expensed in
melalui laporan laba rugi dibebankan profit or loss.
pada laporan laba rugi.
Halaman -5/9-Page
188
Page 213
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
c. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) c. Financial assets and liabilities (continued)
(ii) Liabilitas keuangan (ii) Financial liabilities
Perseroan mengklasifikasikan liabilitas The Company classified its financial
keuangan dalam kategori liabilitas liabilities in the category of financial
keuangan yang diukur dengan biaya liabilities measured at amortised cost
perolehan diamortisasi dan liabilitas and financial liabilities at fair value
keuangan yang diukur pada nilai wajar through profit or loss.
melalui laporan laba rugi.
Liabilitas keuangan yang diukur dengan Financial liabilities at amortised cost
biaya perolehan diamortisasi
Liabilitas keuangan yang tidak Financial liabilities that are not classified
diklasifikasikan sebagai liabilitas as fair value through profit and loss are
keuangan yang diukur pada nilai wajar categorised into financial liabilities
melalui laporan laba rugi dikategorikan ke measured at amortised cost.
dalam liabilitas keuangan yang diukur
dengan biaya perolehan diamortisasi.
Pada saat pengakuan awal, liabilitas Financial liabilities measured at
keuangan yang diukur dengan biaya amortised cost are initially recognised at
perolehan yang diamortisasi diukur pada fair value plus transaction cost (if any)
nilai wajar ditambah biaya transaksi (jika that are directly attributable to the
ada) yang dapat diatribusikan secara financial liabilities and subsequently
langsung dengan liabilitas keuangan measured at amortised cost using
tersebut dan selanjutnya diukur pada effective interest rate. Effective interest
biaya perolehan diamortisasi dengan rate amortisation is recognised in the
menggunakan metode suku bunga efektif. profit and loss as “Interest and financing
Amortisasi suku bunga efektif diakui di charges”.
dalam laporan laba rugi sebagai “Beban
bunga dan keuangan”.
Liabilitas keuangan yang diukur pada Financial liabilities measured at
biaya perolehan diamortisasi antara lain amortised cost are other payables and
utang lain-lain dan akrual, pinjaman yang accrued expenses, borrowings, bonds
diterima, utang obligasi, dan liabilitas payable, and lease liabilities.
sewa.
Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai Financial liabilities at fair value through
wajar melalui laba rugi profit or loss
Liabilitas keuangan diklasifikasikan Financial liabilities are classified as
sebagai liabilitas keuangan yang diukur financial liabilities at fair value through
pada nilai wajar melalui laba rugi jika profit or loss if they are acquired or
diperoleh atau dimiliki terutama untuk incurred principally for the purpose of
tujuan dijual atau dibeli kembali dalam selling or repurchasing in the near term
waktu dekat atau jika merupakan bagian or if they are part of a portfolio of
dari portofolio instrumen keuangan identified financial instruments that are
tertentu yang dikelola bersama dan managed together and there is
terdapat bukti mengenai pola ambil untung evidence of a pattern of short-term
dalam jangka pendek (short-term profit- profit-taking. Derivatives are classified
taking) yang terkini. Derivatif as financial liabilities instruments at fair
diklasifikasikan sebagai instrumen value through profit or loss unless
liabilitas keuangan yang diukur pada nilai designated and effective as hedging
wajar melalui laba rugi kecuali ditetapkan instruments.
dan efektif sebagai instrumen lindung nilai.
Halaman -5/10-Page
189
Page 214
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
c. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) c. Financial assets and liabilities (continued)
(ii) Liabilitas keuangan (lanjutan) (ii) Financial liabilities (continued)
Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai Financial liabilities at fair value through
wajar melalui laba rugi (lanjutan) profit or loss (continued)
Keuntungan dan kerugian yang timbul dari Gains and losses arising from changes
perubahan nilai wajar liabilitas keuangan in the fair value of financial liabilities
yang diklasifikasikan sebagai liabilitas classified as financial liabilities at fair
keuangan yang diukur pada nilai wajar value through profit or loss are recorded
melalui laba rugi dicatat dalam laporan in the profit or loss as “Gain/ (loss) from
laba rugi sebagai “Keuntungan/ (kerugian) changes in fair value of financial
dari perubahan nilai wajar instrumen instruments”. Interest expense on
keuangan”. Beban bunga dari liabilitas financial liabilities classified as financial
keuangan diklasifikasikan sebagai liabilities at fair value through profit or
liabilitas keuangan yang diukur pada nilai loss is recorded as “Interest expense”.
wajar melalui laba rugi dicatat sebagai
“Beban bunga”.
Perubahan nilai wajar terkait dengan Changes in fair value of financial
liabilitas keuangan yang ditetapkan untuk liabilities that are measured at fair value
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi through profit or loss are recognised as
diakui di dalam “Keuntungan/(kerugian) “Gain/(loss) from changes in fair value
dari perubahan nilai wajar instrumen of financial instruments”.
keuangan”.
(iii) Penentuan nilai wajar (iii) Determination of fair value
Nilai wajar adalah harga yang akan Fair value is the price that would be
diterima untuk menjual suatu aset atau received to sell an asset or paid to
harga yang akan dibayar untuk transfer a liability in an orderly
mengalihkan suatu liabilitas dalam transaction between market participants
transaksi teratur (orderly transaction) at the measurement date in the principal
antara pelaku pasar (market participants) market or, in its absence, the most
pada tanggal pengukuran di pasar utama advantageous market to which the
atau, jika tidak terdapat pasar utama, Company has access at that date.
di pasar yang paling menguntungkan The fair value of a liability reflects its
dimana Perseroan memiliki akses pada non-performance risk.
tanggal tersebut. Nilai wajar liabilitas
mencerminkan risiko wanprestasinya.
Jika tersedia, Perseroan mengukur nilai When available, the Company
wajar instrumen keuangan dengan measures the fair value of a financial
menggunakan harga kuotasian di pasar instrument using the quoted price in an
aktif untuk instrumen tersebut. active market for that instrument.
Nilai wajar untuk instrumen keuangan The fair value of financial instruments
yang diperdagangkan di pasar aktif traded in active markets is determined
ditentukan berdasarkan nilai pasar yang based on quoted market prices at the
berlaku pada tanggal laporan posisi statements of financial position date and
keuangan menggunakan harga yang based on routinely published and
dipublikasikan secara rutin dan berasal reputable sources such as quoted
dari sumber yang terpercaya, seperti market prices or broker’s quoted price
quoted market price atau broker’s quoted from Bloomberg and Reuters.
price dari Bloomberg dan Reuters.
Halaman -5/11-Page
190
Page 215
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
c. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) c. Financial assets and liabilities (continued)
(iii) Penentuan nilai wajar (lanjutan) (iii) Determination of fair value
(continued)
Instrumen keuangan dianggap memiliki A financial instrument is considered
kuotasi di pasar aktif, jika harga kuotasi having quote in an active market,
tersedia sewaktu-waktu dan dapat if quoted prices are readily and regularly
diperoleh secara rutin dari bursa, available from an exchange, dealer,
pedagang efek (dealer), perantara efek broker, industry group, pricing service or
(broker), kelompok industri, badan regulatory agency, and those prices
pengawas (pricing service atau regulatory represent actual and regularly occurring
agency), dan harga tersebut market transactions on an arm’s length
mencerminkan transaksi pasar yang basis. If the above criteria are not met,
aktual dan rutin dalam suatu transaksi the market is regarded as being inactive.
yang wajar. Jika kriteria di atas tidak Indications that a market is inactive are
terpenuhi, maka pasar aktif dinyatakan when there is a wide bid-offer spread
tidak tersedia. Indikasi-indikasi dari pasar or significant increase in the bid-offer
tidak aktif adalah terdapat selisih yang spread or there are few recent
besar antara harga penawaran dan transactions.
permintaan atau kenaikan signifikan
dalam selisih harga penawaran dan
permintaan dan hanya terdapat beberapa
transaksi terkini.
Untuk instrumen keuangan yang tidak For financial instruments with no quoted
mempunyai harga pasar, estimasi atas market price, a reasonable estimate of
nilai wajar ditetapkan dengan mengacu the fair value is determined by reference
pada nilai wajar instrumen lain yang to the current market value of another
secara substansi memiliki karakteristik instrument which substantially have the
yang sama atau dihitung berdasarkan same characteristic or calculated based
ekspektasi arus kas yang didiskonto on the expected cash flows discounted
dengan tingkat suku bunga pasar yang by relevant market rates.
relevan.
Nilai wajar atas piutang pembiayaan serta The fair value for financing receivables
pinjaman yang diterima ditentukan as well as borrowings are determined
menggunakan nilai kini berdasarkan arus using a present value model on the
kas kontraktual dengan basis of contractually agreed cash
mempertimbangkan kualitas kredit, flows, taking into account credit quality,
likuiditas, dan biaya. liquidity, and costs.
Bukti terbaik dari nilai wajar pada saat The best evidence of fair value at initial
pengakuan awal adalah harga recognition is the transaction price (that
transaksinya (yaitu nilai wajar is the fair value of the consideration
pembayaran yang diserahkan atau given or received), unless the fair value
diterima), kecuali nilai wajar dari of that instrument is evidenced by
instrumen tersebut dapat dibuktikan comparison with other observable
dengan perbandingan transaksi untuk current market transactions in the same
instrumen yang sama di pasar terkini instrument (that is without modification
yang dapat diobservasi (yaitu yang tanpa or re-packaging) or based on a valuation
modifikasi atau re-packaging) atau technique whose variables include only
berdasarkan teknik penilaian dimana data from observable markets.
variabelnya hanya data dari pasar yang
dapat diobservasi.
Halaman -5/12-Page
191
Page 216
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
c. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) c. Financial assets and liabilities (continued)
(iii) Penentuan nilai wajar (lanjutan) (iii) Determination of fair value
(continued)
Untuk instrumen keuangan yang diukur For financial instruments measured at
menggunakan nilai wajar, Perseroan fair value, the Company uses the fair
menggunakan hierarki nilai wajar yang value hierarchy which reflects the
mencerminkan signifikansi input yang significance of input used in the
digunakan dalam melakukan pengukuran measurement (level 1, 2, and 3) as
(tingkat 1, 2, dan 3) seperti dijelaskan explained in Note 28e.
pada Catatan 28e.
(iv) Penghentian pengakuan (iv) Derecognition
Penghentian pengakuan aset keuangan Financial assets are derecognised
dilakukan ketika hak kontraktual atas arus when the contractual rights to receive
kas yang berasal dari aset keuangan the cash flows from these assets have
tersebut berakhir, atau ketika aset ceased to exist or the assets have been
keuangan tersebut telah ditransfer dan transferred and substantially all the risks
secara substansial seluruh risiko dan and rewards of ownership of the assets
manfaat atas kepemilikan aset tersebut are also transferred (if substantially all
telah ditransfer (jika secara substansial the risks and rewards are not
seluruh risiko dan manfaat tidak ditransfer, transferred, hence the Company
maka Perseroan melakukan evaluasi evaluates to ensure that continuing
untuk memastikan keterlibatan involvement on the basis of any retained
berkelanjutan atas kendali yang masih powers of control does not prevent
dimiliki tidak mencegah penghentian derecognition). Financial liabilities are
pengakuan). Liabilitas keuangan derecognised when they have been
dihentikan pengakuannya ketika liabilitas redeemed or otherwise extinguished.
telah dilepaskan atau dibatalkan atau
kadaluwarsa.
(v) Saling hapus (v) Offsetting
Aset keuangan dan liabilitas keuangan Financial assets and liabilities are offset
disalinghapuskan dan jumlah netonya and the net amount is presented in the
disajikan pada laporan posisi keuangan statement of financial position when,
jika, dan hanya jika Perseroan memiliki and only when the Company has a legal
hak yang berkekuatan hukum untuk enforceable right to offset the
melakukan saling hapus atas jumlah yang recognised amounts and there is an
telah diakui tersebut dan adanya maksud intention to settle on a net basis, or
untuk menyelesaikan secara neto, atau realise the assets and settle the
untuk merealisasikan aset dan liabilities simultaneously.
menyelesaikan liabilitas secara
bersamaan.
Hak berkekuatan hukum tersebut haruslah The legally enforceable right must not
tidak bergantung pada kondisi masa be contingent on future events and
depan dan hak tersebut harus dapat tetap must be enforceable in the normal
didapatkan dalam kondisi bisnis normal course of business and in the event of
dan dalam hal terjadinya kegagalan, default, insolvency or bankruptcy of the
ketidakmampuan membayar maupun Company or the counterparty.
kebangkrutan dari Perseroan ataupun
pihak rekanan.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan As at 31 December 2024 and 2023,
2023, tidak terdapat aset dan liabilitas there is no financial assets and liabilities
keuangan yang saling hapus pada that are subject to offsetting in the
laporan posisi keuangan. statements of financial position.
Halaman -5/13-Page
192
Page 217
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
c. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) c. Financial assets and liabilities (continued)
(vi) Klasifikasi aset dan liabilitas keuangan (vi) Classification of financial assets and
liabilities
Perseroan mengklasifikasikan instrumen The Company classifies the financial
keuangan ke dalam klasifikasi tertentu instruments into classes that reflects
yang mencerminkan sifat dari informasi the nature of information and takes into
dan mempertimbangkan karakteristik dari account the characteristic of those
instrumen keuangan tersebut. Klasifikasi financial instruments. The
ini dapat dilihat pada tabel berikut: classification can be seen in the table
below:
Kategori yang didefinisikan oleh
PSAK 109/Category as defined Golongan/Classes Sub-golongan/Sub-classes
by SFAS 109
Aset keuangan/Financial assets
Kas dan kas di bank/Cash and cash
Kas di bank/Cash in banks
in banks
Aset keuangan yang diukur pada Piutang sewa pembiayaan/Finance lease receivables
biaya perolehan diamortisasi/
Financial assets measured at Piutang pembiayaan konsumen/Consumer financing receivables
amortised cost
Tagihan anjak piutang/Factoring
Piutang lain-lain /Other receivables
Aset keuangan yang diukur pada
Aset derivatif - lindung nilai atas arus
nilai wajar melalui laba rugi/ Lindung nilai atas arus kas/Hedging
kas/Derivatives assets - Hedging
Financial assets measured at fair instruments in cash flow hedges
instruments in cash flow hedges
value through profit or loss
Liabilitas keuangan/Financial liabilities
Pinjaman yang diterima/Borrowings
Liabilitas keuangan yang diukur Biaya akrual/Accrued expenses
dengan biaya perolehan
diamortisasi/ Utang obligasi/Bonds payable
Financial liabilities at amortised
cost Liabilitas sewa/Lease liabilities
Utang lain-lain/Other payables
Liabilitas keuangan yang diukur
Liabilitas derivatif - lindung nilai atas arus
pada nilai wajar melalui laba rugi/ Lindung nilai atas arus kas/Hedging
kas/Derivatives liabilities - Hedging
Financial liabilities measured at instruments in cash flow hedges
instruments in cash flow hedges
fair value through profit or loss
(vii) Penurunan nilai dari aset keuangan (vii) Impairment of financial assets
PSAK 109 mengharuskan cadangan SFAS 109 requires a loss allowance to
kerugian diakui sebesar kerugian kredit be recognised at an amount equal to
ekspektasian 12 bulan (12-month ECL) either 12-month expected credit losses
atau kerugian kredit ekspektasian (ECL) or lifetime ECL's. Lifetime ECL's
sepanjang umurnya aset keuangan are the ECL's that result from all
(lifetime ECL). Lifetime ECL adalah possible default events over the
kerugian kredit ekspektasian yang berasal expected life of a financial instrument,
dari semua kemungkinan kejadian gagal whereas 12-month ECL's are the
bayar sepanjang umur ekspektasian suatu portion of ECL's that result from default
instrumen keuangan, sedangkan events that are possible within the
ECL 12 bulan adalah porsi dari kerugian 12 months after reporting date.
kredit ekspektasian yang berasal dari
kemungkinan kejadian gagal bayar dalam
12 bulan setelah tanggal pelaporan.
Halaman -5/14-Page
193
Page 218
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
c. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) c. Financial assets and liabilities (continued)
(vii) Penurunan nilai dari aset keuangan (vii) Impairment of financial assets
(lanjutan) (continued)
Perseroan mengakui cadangan kerugian The Company recognises loss
untuk ECL pada instrumen keuangan yang allowances for ECL on the financial
tidak diukur pada FVPL. instruments that are not measured at
FVPL.
Kerugian kredit ekspektasian (ECL) diakui Expected Credit Losses (ECL) are
untuk seluruh instrumen utang keuangan recognised for all financial debt
yang diklasifikasikan sebagai hold to instruments that are classified as hold to
collect/hold to collect and sell dan memiliki collect/hold to collect and sell and have
arus kas SPPI. cash flows that are solely payments of
principal and interest.
Perseroan menggunakan model yang The Company primarily uses
kompleks yang menggunakan matriks sophisticated models that utilise the
kemungkinan gagal bayar, estimasi probability of default (“PD”), estimated
kerugian jika terjadi gagal bayar, dan losses in the event of default and
eksposur saat gagal bayar (“EAD”), yang exposure at default (“EAD”) metrics,
didiskontokan menggunakan suku bunga discounted using the effective interest
efektif. rate.
a. Kemungkinan Gagal Bayar (“PD”) a. Probability of Default (“PD”)
Probabilitas yang timbul di suatu waktu The probability at a point in time that
dimana debitur mengalami gagal a counterparty will default, calibrated
bayar, dikalibrasikan sampai dengan over up to 12 months from the
periode 12 bulan dari tanggal laporan reporting date (Stage 1) or over the
(Tahap 1) atau sepanjang umur lifetime of the product (Stage 2 and 3)
(Tahap 2 dan 3) dan digabungkan pada and incorporating the impact of
dampak asumsi ekonomi masa depan forward-looking economic
yang memiliki risiko kredit. PD assumptions that have an effect on
diestimasikan pada point in time credit risk. PD is estimated at a point
dimana hal ini berfluktuasi sejalan in time that means it will fluctuate in
dengan siklus ekonomi. line with the economic cycle.
b. Estimasi Kerugian Jika Terjadi Gagal b. Estimated Lossess in the Event of
Bayar Default
Kerugian yang diperkirakan akan The loss that is expected to arise on
timbul dari debitur yang mengalami default, incorporating the impact of
gagal bayar dengan menggabungkan relevant forward looking economic
dampak dari asumsi ekonomi masa assumptions (if any), which
depan yang relevan (jika ada) dimana represents the difference between
hal ini mewakili perbedaan antara arus the contractual cash flows due and
kas kontraktual yang akan jatuh tempo those that the Company expects to
dengan arus kas yang diharapkan receive. The Company estimates loss
untuk diterima. Perseroan in the event of default based on the
mengestimasikan kerugian akibat historical recovery rates and
gagal bayar berdasarkan data historis considers the recovery of any
dari tingkat pemulihan dan collateral that is integral to the
memperhitungkan pemulihan yang financial assets, taking into account
berasal dari jaminan terhadap aset forward-looking economic
keuangan dengan mempertimbangkan assumptions if relevant.
asumsi ekonomi di masa depan jika
relevan.
Halaman -5/15-Page
194
Page 219
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
c. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) c. Financial assets and liabilities (continued)
(vii) Penurunan nilai dari aset keuangan (vii) Impairment of financial assets
(lanjutan) (continued)
c. Eksposur saat Gagal Bayar (“EAD”) c. Exposure at Default (“EAD”)
Perkiraan nilai eksposur neraca pada The expected balance sheet
saat gagal bayar dengan exposure at the time of default, taking
mempertimbangkan bahwa perubahan into account that expected change in
ekspektasi yang diharapkan selama exposure over the lifetime of the
masa eksposur. Hal ini exposure. This incorporates the
menggabungkan dampak penarikan impact of drawdowns of committed
fasilitas yang committed pembayaran facilities, repayments of principal and
pokok dan bunga, amortisasi dan interest, amortisation and
pembayaran dipercepat, bersama prepayments, together with the
dengan dampak asumsi ekonomi impact of forward looking economic
masa depan jika relevan. assumptions where relevant.
Penurunan nilai dari aset keuangan yang Impairment of financial assets that have
mengalami penurunan nilai kredit atau impaired or default is calculated
gagal bayar dinilai menggunakan cara individually. Impairment of financial
individual. Penurunan nilai dari aset assets that categorised as 12-month
keuangan yang berada pada kategori expected credit losses and significant
mengalami kerugian kredit ekspektasian increase in credit risk are assessed
12 bulan dan aset keuangan yang collectively.
mengalami peningkatan risiko kredit yang
signifikan dilakukan penilaian secara
kolektif.
Periode yang diperhitungkan ketika The period considered when measuring
mengukur kerugian kredit ekspektasian expected credit loss is using the
adalah menggunakan umur ekspektasian expected life based on average tenor.
berdasarkan rata-rata periode kontrak.
Selanjutnya, Perseroan mengelompokkan Furthermore, the Company classifies
aset keuangan berdasarkan hasil evaluasi financial assets based on the evaluation
tersebut yang mencerminkan tingkat risiko results which reflect the level of credit
kredit aset keuangan. risk of financial assets.
Kerugian kredit ekspektasian 12 bulan 12-month expected credit losses
(Tahap 1) (Stage 1)
Kerugian kredit ekspektasian diakui pada Expected credit losses are recognised
saat pengakuan awal instrumen keuangan at the time of initial recognition of a
dan merepresentasikan kekurangan kas financial instrument and represent the
sepanjang umur aset yang timbul dari lifetime cash shortfalls arising from
kemungkinan gagal bayar di masa yang possible default events up to twelve
akan datang dalam kurun waktu dua belas months into the future from the reporting
bulan sejak tanggal pelaporan. Kerugian date. Expected credit losses continue to
kredit ekspektasian terus ditentukan oleh be determined on this basis until there is
dasar ini sampai timbul peningkatan risiko either a significant increase in the credit
kredit yang signifikan pada instrumen risk of an instrument or the instrument
tersebut atau instrumen tersebut telah becomes credit-impaired. If an
mengalami penurunan nilai kredit. Jika instrument is no longer considered to
suatu instrumen tidak lagi dianggap exhibit a significant increase in credit
menunjukkan peningkatan risiko kredit risk, expected credit losses will revert to
yang signifikan, maka kerugian kredit being determined on a twelve month
ekspektasian dihitung kembali basis.
berdasarkan basis dua belas bulan.
Halaman -5/16-Page
195
Page 220
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
c. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) c. Financial assets and liabilities (continued)
(vii) Penurunan nilai dari aset keuangan (vii) Impairment of financial assets
(lanjutan) (continued)
Peningkatan risiko kredit yang Significant increase in credit risk
signifikan (Tahap 2) (Stage 2)
Jika aset keuangan mengalami If a financial asset experiences a
peningkatan risiko kredit yang signifikan significant increase in credit risk
(“SICR”) sejak pengakuan awal, kerugian (“SICR”) since initial recognition, an
kredit ekspektasian diakui atas kejadian expected credit loss provision is
gagal bayar yang mungkin terjadi recognised for default events that may
sepanjang umur aset. Peningkatan occur over the lifetime of the asset.
signifikan dalam risiko kredit dinilai dengan Significant increase in credit risk is
membandingkan risiko gagal bayar atas assessed by comparing the risk of
eksposur pada tanggal pelaporan dengan default of an exposure at the reporting
risiko gagal bayar saat pengakuan awal date to the risk of default at origination
(setelah memperhitungkan perjalanan (after taking into account the passage of
waktu dari akun tersebut). Signifikan tidak time). Significant does not mean
berarti signifikan secara statistik, juga statistically significant nor is it assessed
tidak dinilai dalam konteks perubahan in the context of changes in expected
dalam cadangan kerugian kredit credit loss. Whether a change in the risk
ekspektasian. Perubahan atas risiko gagal of default is significant or not is
bayar dinilai signifikan atau tidak, dinilai assessed using a number of quantitative
menggunakan sejumlah faktor kuantitatif and qualitative factors, the weight of
dan kualitatif, yang bobotnya bergantung which depends on the type of product
pada tipe produk dan pihak lawan. Aset and counterparty. Financial assets that
keuangan dengan tunggakan 30 sampai are 30 until 60 days past due and not
dengan 60 hari atau lebih dan tidak credit-impaired will always be
mengalami penurunan nilai akan selalu considered to have experienced a
dianggap telah mengalami peningkatan significant increase in credit risk.
risiko kredit yang signifikan.
Eksposur yang mengalami penurunan Credit impaired (or defaulted)
nilai kredit (atau gagal bayar) exposures (Stage 3)
(Tahap 3)
Aset keuangan yang mengalami Financial assets that are credit impaired
penurunan nilai kredit (atau gagal bayar) (or in default) represent those that are at
merupakan aset yang setidaknya telah least 60 days past due in respect of
memiliki tunggakan lebih dari 60 hari atas receivables amount, or customer group
nilai piutang, atau grup pelanggan who have repossessed assets, or
mengalami penarikan aset, atau grup customer group who has a history of
pelanggan pernah mengalami rescheduling or customer group who is
restrukturisasi piutang atau pembayaran overdue for more than 30 days within the
grup pelanggan mengalami keterlambatan first 6 months of the contract start date
lebih dari 30 hari dalam 6 bulan pertama and have overdue more than 60 days
setelah tanggal mulai kontrak dan setelah after being granted relaxation program,
itu mengalami keterlambatan pembayaran or customer group whose portfolio are of
lebih dari 60 hari, atau grup pelanggan special mention due to their financing
yang portofolionya masuk dalam perhatian history at the Company.
khusus akibat histori pembiayaannya di
Perseroan.
Halaman -5/17-Page
196
Page 221
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
c. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) c. Financial assets and liabilities (continued)
(vii) Penurunan nilai dari aset keuangan (vii) Impairment of financial assets
(lanjutan) (continued)
Eksposur yang mengalami penurunan Credit impaired (or default)
nilai kredit (atau gagal bayar) exposures (Stage 3) (continued)
(Tahap 3) (lanjutan)
Cadangan kerugian penurunan nilai Loss provisions against credit impaired
terhadap aset keuangan yang mengalami financial assets are determined based
penurunan nilai ditentukan berdasarkan on an assessment of the recoverable
penilaian terhadap arus kas yang dapat cash flows under a range of scenarios,
dipulihkan berdasarkan sejumlah including the realisation of any collateral
skenario, termasuk realisasi jaminan yang held where appropriate. The expected
dimiliki jika memungkinkan. Kerugian credit losses will reflect weighted
kredit ekspektasian akan mencerminkan average of the scenarios based on the
rata-rata tertimbang dari skenario probability of the relevant scenario to
berdasarkan probabilitas dari skenario occur. The loss provisions held
yang relevan untuk terjadi. Cadangan represent the difference between the
kerugian penurunan nilai merupakan present value of the cash flows
selisih antara nilai sekarang dari arus kas expected to be recovered and the gross
yang diperkirakan akan dipulihkan dan carrying value of the instrument prior to
nilai tercatat bruto instrumen sebelum any credit impairment.
penurunan nilai kredit.
d. Instrumen keuangan derivatif dan d. Derivative financial instruments and
akuntansi lindung nilai hedge accounting
Derivatif pada awalnya diakui sebesar nilai Derivative instruments are initially
wajar pada tanggal kontrak derivatif disepakati recognised at fair value on the date the
dan selanjutnya diukur kembali sebesar nilai contracts are entered into and are
wajarnya. Derivatif dicatat sebagai aset apabila subsequently remeasured at their fair
memiliki nilai wajar positif dan sebagai liabilitas values. Derivatives are carried as assets
apabila memiliki nilai wajar negatif. when the fair value is positive and as
liabilities when the fair value is negative.
Metode pengakuan keuntungan atau kerugian The method of recognising the resulting fair
perubahan nilai wajar tergantung apakah value gain or loss depends on whether the
derivatif dirancang dan memenuhi kriteria derivative is designated and qualifies as a
sebagai instrumen lindung nilai, dan jika hedging instrument, and if so, the nature of
demikian, sifat dari unsur yang the item being hedged.
dilindungnilaikan.
Lindung nilai dinyatakan efektif oleh Perseroan The Company regard a hedge as highly
hanya jika memenuhi kriteria sebagai berikut: effective only if the following criteria are met:
i) pada saat terjadinya transaksi lindung nilai i) the Company documents its assessment,
dan pada periode berikutnya, Perseroan both at the hedge inception and on an
melakukan dokumentasi atas penilaian apakah ongoing basis, as to whether the derivatives
derivatif yang digunakan sebagai transaksi that are used in hedging transactions are
lindung nilai memiliki efektivitas yang tinggi highly effective in offsetting changes in fair
dalam menandingi (offsetting) perubahan nilai values or cash flows of hedged items, and
wajar atau arus kas dari unsur yang dilindungi ii) actual results of the hedge.
nilainya, dan ii) tingkat efektivitas lindung nilai.
Halaman -5/18-Page
197
Page 222
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
d. Instrumen keuangan derivatif dan d. Derivative financial instruments and
akuntansi lindung nilai (lanjutan) hedge accounting (continued)
Perseroan menggunakan instrumen keuangan The Company uses derivative instruments,
derivatif, cross currency, dan interest rate cross currency, and interest rate swap as
swap, sebagai bagian dari aktivitas part of its asset and liability management
manajemen aset dan liabilitas untuk activities to manage exposures to interest
melindungi dampak risiko tingkat suku bunga rate and foreign currency risks. The
dan risiko mata uang asing. Perseroan Company applies cash flow hedge
menerapkan akuntansi lindung nilai arus kas accounting when transactions meet the
pada saat transaksi tersebut memenuhi kriteria specified criteria for hedge accounting
perlakuan akuntansi lindung nilai. treatment.
Perseroan akan menghentikan penerapan The Company discontinue hedge
akuntansi lindung nilai ketika derivatif tersebut accounting when it determines that a
tidak atau tidak lagi efektif; ketika instrumen derivative is not, or has ceased to be, highly
lindung nilai kadaluwarsa atau dijual; effective as a hedge; when the derivative
dihentikan; atau dibayar pada saat unsur yang expires or is sold, terminated or exercised;
dilindungi tersebut jatuh tempo, dijual atau when the hedged item matures, is sold or
dibayar kembali; atau ketika transaksi yang repaid; or when a forecast transactions is no
diperkirakan akan terjadi tidak lagi diperkirakan longer deemed highly probable.
akan terjadi.
Lindung nilai arus kas Cash flow hedges
Bagian yang efektif atas perubahan nilai wajar The effective portion of changes in the fair
derivatif yang ditujukan dan memenuhi value of derivatives that are designated and
kualifikasi sebagai lindung nilai arus kas, diakui qualify as cash flow hedges are recognised
sebagai cadangan lindung nilai arus kas pada in other comprehensive income under cash
bagian penghasilan komprehensif lain. flow hedge reserves. The gain or loss
Keuntungan atau kerugian atas bagian yang relating to the ineffective portion (if any) is
tidak efektif (jika ada) diakui langsung pada recognised immediately in the statement of
laporan laba rugi. Jumlah akumulasi dalam profit and loss. Amounts accumulated in
ekuitas dibebankan ke laporan laba rugi ketika equity are recycled to the statement of profit
unsur yang dilindungi nilainya mempengaruhi and loss in the period in which the hedged
laba bersih. Ketika instrumen lindung nilai item will affect net income. When a hedging
kadaluwarsa atau dijual atau ketika suatu instrument expires or is sold, or when a
lindung nilai tidak lagi memenuhi persyaratan hedge no longer meets the criteria for hedge
sebagai akuntansi lindung nilai, akumulasi accounting, any cumulative gain or loss
penghasilan komprehensif lain yang ada diakui existing in the other comprehensive income
pada laporan laba rugi. at that time is recognised in the statement of
profit or loss.
Ketika instrumen lindung nilai kadaluwarsa When a hedging instrument expires or is
atau dijual atau ketika suatu lindung nilai tidak sold, or when a hedge no longer meets the
lagi memenuhi persyaratan sebagai akuntansi criteria for hedge accounting, any
lindung nilai, akumulasi keuntungan maupun cumulative gain or loss existing in equity at
kerugian yang ada pada ekuitas saat itu that time remains in equity and is recognised
dibebankan dalam laba rugi. Ketika suatu when the forecast transaction is ultimately
transaksi lindung nilai perkiraan tidak lagi recognised in the profit or loss. When a
mungkin terjadi, akumulasi keuntungan atau forecast transaction is no longer expected to
kerugian yang ada pada ekuitas saat itu occur, the cumulative gain or loss that was
dibebankan dalam laporan laba rugi. reported in equity is immediately transferred
to the profit or loss.
e. Kas dan kas di bank e. Cash and cash in banks
Kas dan kas di bank mencakup kas dan kas di Cash and cash in banks include cash on
bank yang tidak dibatasi penggunaannya dan hand and cash in banks which are not
tidak digunakan sebagai jaminan atas restricted and pledged as collateral for any
pinjaman. borrowings.
Halaman -5/19-Page
198
Page 223
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
f. Piutang sewa pembiayaan f. Finance lease receivables
Piutang sewa pembiayaan pada awalnya Finance lease receivables are recognised
diakui sebesar nilai wajar dikurangi initially at fair value, deducted by
pendapatan administrasi dan ditambah administration income and plus directly
biaya-biaya transaksi (jika ada) yang dapat attributable transactions costs (if any) and
diatribusikan secara langsung dan selanjutnya subsequently measured at amortised cost
diukur dengan biaya perolehan diamortisasi using the effective interest rate method net
menggunakan metode tingkat bunga efektif of unearned income on finance lease
setelah dikurangi dengan pendapatan piutang receivables, and allowance for impairment
sewa pembiayaan yang belum diakui, dan losses.
penyisihan kerugian penurunan nilai.
Pada saat pengakuan awal, nilai wajar piutang At initial recognition, the fair value of finance
sewa pembiayaan merupakan jumlah piutang lease receivables represents finance lease
sewa pembiayaan ditambah nilai sisa yang receivables plus the residual value at the
akan diterima oleh Perseroan pada akhir masa end of the lease period deducted by
sewa pembiayaan dikurangi dengan unearned lease income and security
pendapatan sewa pembiayaan yang deposits. The difference between total
ditangguhkan dan simpanan jaminan. Selisih installments to be received from customers
antara nilai cicilan yang akan diterima dari and the total financing is recognised as
customer dan nilai pembiayaan diakui sebagai unearned lease income. Unearned lease
pendapatan sewa pembiayaan yang belum income is allocated to the current year
diakui. Pendapatan sewa pembiayaan yang statement of profit or loss using the effective
belum diakui dialokasikan sebagai pendapatan interest rate. Finance lease receivables are
tahun berjalan menggunakan metode tingkat classified as financial assets at amortised
suku bunga efektif. Piutang sewa pembiayaan cost. Refer to Note 2c for the accounting
diklasifikasikan sebagai biaya perolehan policy of financial instrument.
diamortisasi. Lihat Catatan 2c untuk kebijakan
akuntansi atas aset keuangan.
Penyewa memiliki hak opsi untuk membeli The lessee has the option to purchase the
aset yang disewa-pembiayaankan pada akhir leased asset at the end of the lease period
masa sewa pembiayaan dengan harga yang at a price mutually agreed at the
telah disetujui bersama pada saat dimulainya commencement of the agreement.
perjanjian sewa pembiayaan.
Penyelesaian kontrak sebelum masa sewa Early termination is treated as a cancellation
pembiayaan berakhir diperlakukan sebagai of an existing contract and the resulting gain
pembatalan kontrak sewa dan laba atau rugi or loss is credited or charged to the current
yang timbul dibebankan pada laporan laba rugi year profit or loss at the transaction date.
tahun berjalan pada tanggal terjadinya
transaksi.
Dalam hal restrukturisasi, piutang sewa In terms of restructuring, finance lease is
pembiayaan dilakukan dengan modifikasi carried out through modification of financing
persyaratan pembiayaan. Kewajiban terms. The additional obligations as well as
tambahan yang timbul maupun yang tertunda the delayed obligations arising from this
dari restrukturisasi ini ditambahkan ke dalam restructuring are added to the outstanding of
total sisa pembiayaan yang harus dibayarkan consumer financing which has to be paid by
oleh konsumen. Dampak pembiayaan yang the customer. The impact of restructured
direstrukturisasi diakui dalam laba rugi. financing is recognised to profit or loss.
Setelah restrukturisasi, seluruh arus kas After the restructuring, all the contractual
kontraktual dalam persyaratan baru dicatat cash flows under the new terms shall be
sebagai pengembalian pokok pembiayaan accounted for as the repayment of principal
yang diberikan dan pendapatan bunga sesuai and interest income, in accordance with the
dengan syarat-syarat restrukturisasi. restructuring scheme.
Halaman -5/20-Page
199
Page 224
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
f. Piutang sewa pembiayaan (lanjutan) f. Finance lease receivables (continued)
Piutang pembiayaan yang dibiayai bersama Joint financing receivables where the
pihak lain di mana masing-masing pihak Company and joint financing providers bear
menanggung risiko kredit sesuai porsinya credit risk in accordance with their portion
(without recourse) disajikan di laporan posisi (without recourse) are presented on a net
keuangan secara bersih. Pendapatan basis in the statements of financial position.
pembiayaan dan beban bunga yang terkait Financing income and interest expenses
dengan pembiayaan bersama without related to joint financing without recourse
recourse disajikan secara bersih di laporan are also presented in a net basis in the
laba rugi. statements of profit or loss.
Dalam pembiayaan bersama without recourse, For joint financing without recourse, the
Perseroan berhak menentukan tingkat bunga Company has the right to set higher interest
yang ditetapkan dalam perjanjian dengan rates to customers than those as stated in
pembiayaan bersama. Selisihnya, diakui the joint financing agreements with joint
sebagai pendapatan pembiayaan yang belum financing providers. The difference is
diakui dan diakui sebagai pendapatan sesuai recognised as part of unearned financing
dengan jangka waktu kontrak dengan income and recognised as income over the
menggunakan metode suku bunga efektif. term of the contract using effective interest
method.
g. Pembiayaan konsumen g. Consumer financing
Piutang pembiayaan konsumen diakui pada Consumer financing receivables are
awalnya dengan nilai wajar dikurangi recognised initially at fair value, deducted by
pendapatan administrasi dan ditambah administration income and plus directly
biaya-biaya transaksi (jika ada) yang dapat attributable transactions costs (if any) and
diatribusikan secara langsung dan selanjutnya subsequently measured at amortised cost
diukur dengan biaya perolehan diamortisasi using the effective interest rate method net
menggunakan metode tingkat suku bunga of unearned income on consumer financing,
efektif setelah dikurangi dengan pendapatan and allowance for impairment losses.
pembiayaan konsumen yang belum diakui,
dan penyisihan kerugian penurunan nilai.
Pendapatan pembiayaan konsumen yang Unearned consumer financing income is the
belum diakui merupakan selisih antara jumlah difference between total installments to be
keseluruhan pembayaran angsuran yang akan received from customers and the total
diterima dari konsumen dengan jumlah pokok financing which is recognised as income
pembiayaan, yang akan diakui sebagai over the term of the contract using the
penghasilan sesuai dengan jangka waktu effective interest rate. Consumer financing
kontrak dengan menggunakan metode tingkat receivables are classified as financial assets
suku bunga efektif. Piutang pembiayaan at amortised cost.
konsumen diklasifikasikan sebagai aset
keuangan dalam kelompok biaya perolehan
diamortisasi.
Lihat Catatan 2c untuk kebijakan akuntansi Refer to Note 2c for the accounting policy of
instrumen keuangan. financial instruments.
Penyelesaian kontrak sebelum masa Early termination is treated as cancellation
pembiayaan konsumen berakhir diperlakukan of an existing contract and the resulting gain
sebagai pembatalan kontrak pembiayaan or loss is credited or charged to the current
konsumen dan laba atau rugi yang terjadi pada year statement of profit or loss at the
saat transaksi timbul diakui dalam laporan laba transaction date.
rugi tahun berjalan pada tanggal terjadinya
transaksi.
Halaman -5/21-Page
200
Page 225
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
g. Pembiayaan konsumen (lanjutan) g. Consumer financing (lanjutan)
Dalam hal restrukturisasi pembiayaan In terms of restructuring, finance lease is
konsumen dilakukan dengan modifikasi carried out through modification of financing
persyaratan pembiayaan. Kewajiban terms. The additional obligations as well as
tambahan yang timbul maupun yang tertunda the delayed obligations arising from this
dari restrukturisasi ini ditambahkan ke dalam restructuring are added to the outstanding of
total sisa pembiayaan yang harus dibayarkan consumer financing which has to be paid by
oleh konsumen. Dampak pembiayaan yang the customer. The impact of restructured
direstrukturisasi diakui dalam laba rugi. financing is recognised to profit or loss.
Setelah restrukturisasi, seluruh arus kas After resctructuring, all the contractual cash
kontraktual dalam persyaratan baru dicatat flows under the new terms shall be
sebagai pengembalian pokok pembiayaan accounted for as the repayment of principal
yang diberikan dan pendapatan bunga sesuai and interest income, in accordance with the
dengan syarat-syarat restrukturisasi. restructuring scheme.
Piutang pembiayaan penerusan diakui pada Channelling financing receivables are
awalnya dengan nilai wajar ditambah recognised initially at fair value added by
biaya-biaya transaksi (jika ada) yang dapat attributable transactions costs (if any) and
diatribusikan secara langsung dan subsequently measured at amortised cost
selanjutnya diukur dengan biaya perolehan using the effective interest rate method net
diamortisasi menggunakan metode tingkat of unearned income on channelling
suku bunga efektif setelah dikurangi dengan financing, and allowance for impairment
pendapatan pembiayaan penerusan yang losses.
belum diakui, dan penyisihan kerugian
penurunan nilai.
Lihat Catatan 2c untuk kebijakan akuntansi Refer to Note 2c for the accounting policy of
atas aset keuangan. financial instruments.
h. Pembiayaan modal usaha h. Working capital financing
Piutang pembiayaan modal usaha diakui Working capital financing receivables are
pada awalnya dengan nilai wajar dikurangi recognised initially at fair value, deducted by
pendapatan administrasi, dan penyisihan administration income and, allowance for
kerugian penurunan nilai. impairment losses.
Tagihan pembiayaan modal usaha Working capital financing are classified as
diklasifikasikan sebagai aset keuangan financial assets at amortised cost. Refer to
dalam kelompok biaya perolehan Note 2c for the accounting policy financial
diamortisasi. Lihat Catatan 2c untuk instruments.
kebijakan akuntansi instrumen keuangan.
i. Tagihan anjak piutang i. Factoring receivables
Tagihan anjak piutang without recourse Factoring receivables acquired without
diakui pada awalnya dengan nilai wajar recourse are recognised initially at fair value
setelah dikurangi penyisihan kerugian deducted by the allowance for impairment
penurunan nilai. losses.
Halaman -5/22-Page
201
Page 226
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
i. Tagihan anjak piutang (lanjutan) i. Factoring receivables (continued)
Tagihan anjak piutang without recourse Factoring receivables without recourse are
diklasifikasikan sebagai aset keuangan classified as financial assets at amortised
dalam kelompok biaya perolehan cost.
diamortisasi.
Lihat Catatan 2c untuk kebijakan akuntansi Refer to Note 2c for the accounting policy
instrumen keuangan. financial instruments.
j. Piutang lain-lain dan uang muka j. Other receivables and advances
Piutang lain-lain terdiri dari piutang premi Other receivables consist of insurance
asuransi, tagihan kepada pihak ketiga, premium receivable, receivables from third
pinjaman karyawan, dan piutang pembiayaan parties, employee loan, and financing
dalam perhatian khusus. receivables with special attention.
Uang muka terdiri dari pembayaran uang Advances consist of the advance payment
muka kepada pihak ketiga. from third parties.
Piutang lain-lain dan uang muka merupakan Other receivables and advances are the
instrumen aset keuangan yang termasuk financial assets instruments which
dalam kategori biaya perolehan diamortisasi. categorised as amortised cost.
Lihat Catatan 2c untuk perlakuan pengukuran Refer to Note 2c for the measurement and
dan pengakuan. recognition method.
k. Piutang pembiayaan dalam perhatian k. Financing receivables with special
khusus attention
Ketika jaminan ditarik karena konsumen tidak When collateral assets are repossessed
dapat memenuhi kewajibannya, piutang dari because customers cannot fulfill their
jaminan yang dikuasai kembali obligations, receivables from collateral are
direklasifikasikan menjadi piutang dengan reclassified to receivables with special
perhatian khusus. Piutang dalam perhatian attention. Receivables with special attention
khusus dinyatakan berdasarkan nilai realisasi are stated at net realisable value, which is
bersih yaitu nilai tercatat piutang pembiayaan the carrying value of related financing
terkait dikurangi penyisihan kerugian receivables deducted by allowance for
penurunan nilai atas piutang tersebut. Piutang impairment losses of receivables with
dalam perhatian khusus diklasifikasikan special attention. Financing receivables with
sebagai piutang lain-lain. Selisih antara nilai special attention is classified as other
tercatat piutang terkait dengan nilai realisasi receivables. Difference between carrying
bersih dicatat sebagai “penyisihan kerugian value of related receivables and net
penurunan nilai”. realisable value is recorded as “allowance
for impairment losses”.
Konsumen memberi kuasa kepada Perseroan The consumer gives the Company the right
untuk menjual ataupun melakukan tindakan to sell the receivables from collateral or take
lainnya dalam upaya penyelesaian pinjaman any other actions to settle the outstanding
konsumen bila terjadi wanprestasi terhadap receivables. Consumers are entitled to the
perjanjian pembiayaan. Konsumen berhak positive differences between the proceeds
atas selisih lebih antara nilai penjualan dengan from the sales of receivables from collateral
liabilitas bersih konsumen. Jika terjadi selisih and the outstanding loans. If there are
kurang, Perseroan akan mencatat sebagai negative differences, the Company will
kerugian atas penjualan piutang dari jaminan record these as losses from disposal of
yang dikuasai kembali. receivables from collateral.
Halaman -5/23-Page
202
Page 227
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
l. Aset tetap dan penyusutan l. Fixed assets and depreciation
Pada saat pengakuan awal, aset tetap diakui Fixed assets are initially stated at cost, and
sebesar harga perolehan, dan selanjutnya subsequently stated at cost less
dicatat sebesar harga perolehan dikurangi accumulated depreciation and accumulated
akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi impairment (if any).
penurunan nilai (jika ada).
Semua aset tetap disusutkan sampai nilai Fixed assets are depreciated to its residual
sisanya berdasarkan metode garis lurus value using the straight line method over
selama estimasi masa manfaat aset sebagai their expected useful lives which are as
berikut: follows:
Tahun/Years Tarif/Rate
Gedung 20 5% Buildings
Kendaraan 5 20% Motor vehicles
Peralatan dan perabot kantor 5 20% Office equipment and fixtures
Prasarana 5 20% Leasehold improvements
Nilai sisa aset, masa manfaat, dan metode The assets’ residual value, useful lives, and
penyusutan ditelaah jika perlu disesuaikan, depreciation method are reviewed and
pada setiap akhir periode pelaporan. adjusted if appropriate, at the end of each
reporting period.
Nilai sisa adalah estimasi jumlah yang dapat Residual value is the estimated amount that
diperoleh saat ini dari pelepasan aset tetap, the entity would currently obtain from
setelah dikurangi estimasi biaya pelepasan, disposal of the asset, after deducting the
jika aset telah mencapai kondisi yang estimated costs of disposal, if the assets
diperkirakan pada akhir umur manfaatnya. were already of the age and in the condition
expected at the end of its useful life.
Biaya perbaikan dan pemeliharaan Repair and maintenance costs are charged
dibebankan ke dalam laporan laba rugi to the statement of profit or loss during the
selama periode dimana biaya-biaya tersebut financial period in which they are incurred.
terjadi. Pengeluaran yang memperpanjang Expenditures which extend the future life of
masa manfaat aset atau yang memberikan assets or provide further economic benefits
tambahan manfaat ekonomis dikapitalisasi are capitalised and depreciated.
dan disusutkan.
Apabila nilai tercatat aset lebih besar dari nilai When the carrying amount of an asset is
yang dapat diperoleh kembali, nilai tercatat greater than its estimated recoverable
aset diturunkan menjadi sebesar nilai yang amount, it is written down immediately to its
dapat diperoleh kembali, yang ditentukan recoverable amount, which is determined
berdasarkan nilai tertinggi antara harga jual based on the higher of net selling price or
bersih dan nilai pakai. value in use.
Apabila aset tetap tidak digunakan lagi atau When fixed assets are retired or disposed,
dijual, maka harga perolehan dan akumulasi their costs and the related accumulated
penyusutannya dikeluarkan dari laporan depreciation are eliminated from the
keuangan dan keuntungan atau kerugian yang financial statements and the resulting gains
terjadi diakui dalam laporan laba rugi. or losses are recognised in the statement of
profit or loss.
Halaman -5/24-Page
203
Page 228
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
m. Pinjaman yang diterima m. Borrowings
Pinjaman yang diterima pada awalnya diakui Borrowings are recognised initially at fair
sebesar nilai wajar setelah dikurangi biaya- value, net of directly attributable transaction
biaya transaksi (jika ada) yang dapat costs (if any). Borrowings are subsequently
diatribusikan secara langsung. Pinjaman yang stated at amortised cost, any difference
diterima selanjutnya dicatat menggunakan between the proceeds (net of transaction
biaya perolehan diamortisasi, selisih antara costs) and the redemption value is
jumlah yang diterima (bersih setelah dikurangi recognised in the profit or loss over the
biaya-biaya transaksi) dan nilai penyelesaian period of the borrowings using the effective
pinjaman yang diterima tersebut diakui dalam interest method. Borrowings are classified
laporan laba rugi sepanjang masa pinjaman as financial liabilities at amortised cost.
dengan menggunakan metode bunga efektif.
Pinjaman yang diterima diklasifikasikan
sebagai liabilitas keuangan yang diukur
dengan biaya perolehan diamortisasi.
Biaya yang dibayarkan pada saat pembukaan Fees paid on the establishment of loan
fasilitas pinjaman diakui sebagai biaya facilities are recognised as transaction costs
transaksi pinjaman sepanjang besar of the loan to the extent that it is probable
kemungkinan sebagian atau seluruh fasilitas that some or all of the facility will be drawn
akan ditarik. Dalam hal ini, biaya tersebut down. In this case, the fee is deferred until
ditangguhkan sampai penarikan terjadi. the draw-down occurs. To the extent there is
Sepanjang tidak terdapat bukti bahwa besar no evidence that it is probable that some or
kemungkinan sebagian atau seluruh fasilitas all of the facility will be drawn down, the fee
akan ditarik, biaya tersebut dikapitalisasi is capitalised as a prepayment of liquidity
sebagai pembayaran di muka atas layanan services and amortised over the period of
likuiditas dan diamortisasi selama jangka the facility to which it relates.
waktu fasilitas terkait.
Biaya pinjaman akan dihentikan Borrowings are removed from the statement
pengakuannya dari laporan posisi keuangan of financial position when the obligation
ketika kewajiban yang tertulis pada kontrak specified in the contract is discharged,
dibatalkan, atau sudah tidak berlaku. Selisih canceled or expired. The difference between
antara nilai tercatat dari liabilitas keuangan the carrying amount of a financial liability
yang sudah berakhir atau dialihkan ke pihak that has been extinguished or transferred to
lain, dan imbalan yang dibayarkan, termasuk another party and the consideration paid,
aset non kas yang dialihkan atau liabilitas yang including any non-cash assets transferred or
ditanggung, diakui dalam laba rugi sebagai liabilities assumed, is recognised in profit or
pendapatan lain-lain atau biaya keuangan. loss as other income or finance costs.
Lihat Catatan 2c untuk kebijakan akuntansi Refer to Note 2c for the accounting policy of
atas liabilitas keuangan yang diukur dengan financial liabilities at amortised cost.
biaya perolehan diamortisasi.
n. Imbalan kerja n. Employee benefits
Imbalan kerja jangka pendek Short-term employee benefits
Imbalan kerja jangka pendek diakui pada saat Short-term employee benefits are
terutang kepada karyawan. Imbalan kerja recognised when they accrue to the
jangka pendek termasuk merupakan upah employees. Short-term employee benefits
dan gaji yang akan diselesaikan dalam waktu include wages and salaries that will be
12 bulan setelah akhir dari periode ketika settled within 12 months after the end of the
pekerja memberikan jasa hingga akhir dari period when the employee renders the
periode pelaporan dan dihitung pada jumlah related services until the end of the reporting
yang diperkirakan akan dibayar ketika period and is calculated at the amount
liabilitas diselesaikan. expected to be paid when the liability is
settled.
Halaman -5/25-Page
204
Page 229
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
n. Imbalan kerja (lanjutan) n. Employee benefits (continued)
Imbalan pensiun dan imbalan pasca-kerja Pension benefits and other post-
lainnya employment benefits
Perseroan memiliki program pensiun imbalan The Company has defined benefit and
pasti dan iuran pasti. defined contribution pension plans.
Program iuran pasti merupakan program A defined contribution plan is a pension plan
pensiun dimana Perseroan membayar under which the Company pays fixed
sejumlah iuran tertentu kepada entitas yang contributions into a separate entity. The
terpisah. Perseroan tidak memiliki kewajiban Company has no legal or constructive
hukum atau konstruktif untuk membayar iuran obligations to pay further contributions if the
lebih lanjut jika entitas tersebut tidak memiliki fund does not hold sufficient assets to pay
aset yang cukup untuk membayar seluruh all employees the benefits relating to
imbalan atas jasa yang diberikan pekerja pada employee service in the current and prior
periode berjalan maupun periode lalu. periods.
Untuk program iuran pasti, Perseroan For defined contribution plan, the Company
membayar iuran program pensiun baik karena pays contributions to pension plans on a
diwajibkan, berdasarkan kontrak atau mandatory, contractual or voluntary basis.
sukarela. Namun karena Undang-Undang However, since Job Creation Law No. 11 of
Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 mengharuskan 2020 requires an entity to pay to a worker
entitas membayar jumlah tertentu kepada para entering into pension age a certain amount
pekerja yang telah memasuki usia pensiun based on the worker’s length of service, the
yang ditentukan berdasarkan masa kerja, Company is exposed to the possibility of
Perseroan rentan terhadap kemungkinan having to make further payments to reach
untuk membayar kekurangan apabila iuran that certain amount in particular when the
kumulatif kurang dari jumlah tertentu. Sebagai cumulative contributions are less than that
akibatnya untuk tujuan pelaporan keuangan, amount. Consequently for financial
program iuran pasti secara efektif diberlakukan reporting purposes, defined contribution
seolah-olah sebagai program imbalan pasti. plans are effectively treated as if they were
defined benefit plans.
Program pensiun imbalan pasti ditujukan untuk Defined benefit pension plan is designated
karyawan yang telah menjadi peserta Dana for all employees who became member of
Pensiun Astra 1 sebelum atau pada tanggal 20 Dana Pension Astra 1 on or before 20 April
April 1992. Sedangkan program pensiun iuran 1992. Hence, defined contribution pension
pasti ditujukan untuk karyawan yang menjadi plan is designated for employees who
peserta Dana Pensiun Astra 2 sesudah become a member of Dana Pensiun Astra 2
tanggal 20 April 1992. after 20 April 1992.
Liabilitas program pensiun imbalan pasti yang The liability recognised in the statement of
diakui di laporan posisi keuangan adalah nilai financial position in respect of defined
kini liabilitas imbalan pasti pada tanggal benefit pension plans is the present value of
laporan posisi keuangan dikurangi nilai wajar the defined benefit obligation at the
aset program. Liabilitas imbalan pasti dihitung statement of financial position’s date less the
setiap tahun oleh aktuaris independen dengan fair value of plan assets. The defined benefit
menggunakan metode Projected Unit Credit. obligation is calculated annually by
Nilai kini liabilitas imbalan pasti ditentukan independent actuaries using the Projected
dengan mendiskontokan estimasi arus kas Unit Credit method. The present value of the
keluar di masa yang akan datang dengan defined benefit obligation is determined by
menggunakan tingkat bunga Obligasi discounting the estimated future cash
Pemerintah dalam mata uang yang sama outflows using interest rates of Government
dengan mata uang pensiun yang akan Bonds that are denominated in the currency
dibayarkan dan waktu jatuh tempo yang in which the pension will be paid, and that
kurang lebih sama dengan waktu jatuh tempo have terms to maturity approximating the
pensiun yang bersangkutan. terms of the related pension liability.
Halaman -5/26-Page
205
Page 230
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
n. Imbalan kerja (lanjutan) n. Employee benefits (continued)
Imbalan pensiun dan imbalan pasca-kerja Pension benefits and other post-
lainnya (lanjutan) employment benefits (continued)
Biaya bunga bersih dihitung dengan The net interest cost is calculated by
menerapkan tingkat diskonto terhadap saldo applying the discount rate to the net balance
bersih kewajiban imbalan pasti dan nilai wajar of the defined benefit obligation and the fair
aset program. Biaya ini termasuk dalam beban value of plan assets. This cost is included in
imbalan kerja dalam laporan laba rugi. employee benefit expense in the statement
of profit or loss.
Keuntungan dan kerugian atas pengukuran Remeasurement gains and losses arising
kembali yang timbul dari penyesuaian dan from experience adjustments and changes
perubahan dalam asumsi-asumsi aktuarial in actuarial assumptions are charged or
langsung diakui seluruhnya melalui credited to equity in other comprehensive
pendapatan komprehensif lainnya pada saat income in the period in which they arise.
terjadinya. Keuntungan dan kerugian ini They are included in retained earnings in the
termasuk didalam laba ditahan pada laporan statement of changes in equity and in the
perubahan ekuitas dan pada laporan posisi statement of financial position.
keuangan.
Perubahan nilai kini atas kewajiban imbalan Changes in the present value of the defined
pasti yang timbul dari Amendemen rencana benefit obligation resulting from plan
atau pembatasan langsung diakui dalam amendments or curtailments are recognised
laporan laba rugi sebagai biaya jasa lalu. immediately in a profit or loss as past service
costs.
Keuntungan dan kerugian dari kurtailmen atau Gains or losses on the curtailment or
penyelesaian program manfaat pasti diakui di settlement of a defined benefit plan are
laba rugi ketika kurtailmen atau penyelesaian recognised in profit or loss when the
tersebut terjadi. Perseroan juga memberikan curtailment or settlement occurs. The
imbalan pasca-kerja lainnya, seperti uang Company also provide other post-
penghargaan dan uang pisah. employment benefits, service pay and
separation pay.
Imbalan berupa uang penghargaan diberikan The service pay benefit vests when the
apabila karyawan bekerja hingga mencapai employees reach their retirement age. The
usia pensiun. Sedangkan imbalan berupa separation pay benefit is paid to employees
uang pisah, dibayarkan kepada karyawan in the case of voluntary resignation, subject
yang mengundurkan diri secara sukarela, to a minimum number of years of service.
setelah memenuhi minimal masa kerja These benefits have been accounted for
tertentu. Imbalan ini dihitung dengan using the same methodology as for the
menggunakan metodologi yang sama dengan defined benefit pension plan.
metodologi yang digunakan dalam perhitungan
program pensiun imbalan pasti.
Imbalan jangka panjang lainnya Other long-term benefits
Imbalan jangka panjang lainnya seperti cuti Other long-term employee benefits such as
berimbalan jangka panjang dan penghargaan long service leave and jubilee awards are
jubilee dihitung dengan menggunakan metode calculated using the projected unit credit
Projected Unit Credit dan didiskontokan ke method and discounted to present value.
nilai kini. Kewajiban ini dinilai setiap tahun oleh These obligations are valued annually by
aktuaris independen yang memenuhi syarat. independent qualified actuaries. These
Imbalan ini dihitung dengan menggunakan benefits are accounted for using the same
metodologi yang sama dengan metodologi methodology as for the defined benefit
yang digunakan dalam perhitungan program pension plan, except for remeasurements
pensiun imbalan pasti, kecuali untuk which are recognised in profit or loss.
pengukuran kembali yang diakui pada laba
rugi.
Halaman -5/27-Page
206
Page 231
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
o. Pengakuan pendapatan dan beban o. Income and expense recognition
Pendapatan dari sewa pembiayaan Income from finance lease (refer to Note 2f),
(lihat Catatan 2f), pembiayaan konsumen consumer financing (refer to Note 2g),
(lihat Catatan 2g), pembiayaan modal usaha working capital financing (refer to Note 2h),
(lihat Catatan 2h), dan anjak piutang and factoring (refer to Note 2i) are
(lihat Catatan 2i) diakui sesuai dengan jangka recognised over the term of the respective
waktu kontrak berdasarkan metode suku contracts using the effective interest
bunga efektif. method.
Metode suku bunga efektif adalah metode The effective interest method is a method of
yang digunakan untuk menghitung biaya calculating the amortised cost of a financial
perolehan diamortisasi dari aset keuangan asset or a financial liability and of allocating
atau liabilitas keuangan dan metode untuk the interest income or interest expense over
mengalokasikan pendapatan bunga atau the relevant period. The effective interest
beban bunga selama periode yang relevan. rate is the rate that exactly discounts
Suku bunga efektif adalah suku bunga yang estimated future cash payments or receipts
secara tepat mendiskontokan estimasi through the expected life of the financial
pembayaran atau penerimaan kas di masa instrument to the net carrying amount of the
datang selama perkiraan umur dari instrumen financial asset or financial liability. When
keuangan untuk memperoleh nilai tercatat calculating the effective interest rate, the
bersih dari aset keuangan atau liabilitas Company estimates cash flows considering
keuangan. Pada saat menghitung suku bunga all contractual terms of the financial
efektif, Perseroan mengestimasi arus kas instrument but does not consider future
dengan mempertimbangkan seluruh credit losses. These calculations include
persyaratan kontraktual dalam instrumen transaction costs (if any).
keuangan tersebut, namun tidak
mempertimbangkan kerugian kredit di masa
datang. Perhitungan ini mencakup biaya
transaksi (jika ada).
Pendapatan bunga disajikan sebagai Interest income is presented as financial
pendapatan keuangan yang diperoleh dari income obtained from financial assets held
aset keuangan yang dimiliki untuk tujuan for cash management purposes.
pengelolaan kas.
Pendapatan penalti dikenakan kepada Penalty income is charged to consumers
konsumen yang menyelesaikan kontrak who terminated their contracts before
sebelum masa pembiayaan berakhir dan financing period ends and consumers who
konsumen yang terlambat melakukan are late making payments.
pembayaran.
Lain-lain merupakan pendapatan bunga masa Others represents grace period interest
tenggang terkait tunggakan dan pendapatan income related to overdue and interest
bunga yang berasal dari pinjaman karyawan. income from employee loans.
Pendapatan bunga, pendapatan penalti, dan Interest income, penalty income, and others
lain-lain diakui pada saat penerimaan dapat are recognised when realisation is certain.
dipastikan.
Beban diakui pada saat terjadinya, dengan Expenses are recognised as incurred on an
menggunakan dasar akrual. accruals basis.
Halaman -5/28-Page
207
Page 232
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
p. Pajak penghasilan kini dan tangguhan p. Current and deferred income tax
Beban pajak terdiri dari pajak kini dan The tax expenses comprises of current and
tangguhan. Pajak diakui dalam laporan laba deferred tax. Tax is recognised in statement
rugi, kecuali jika pajak tersebut terkait dengan of profit and loss, except to the extent that it
transaksi atau kejadian yang langsung diakui relates to items recognised directly in other
ke penghasilan komprehensif lain atau comprehensive income or directly in equity.
langsung diakui ke ekuitas. Dalam hal ini pajak In this case, the tax is also recognised in
tersebut masing-masing diakui dalam other comprehensive income or equity,
penghasilan komprehensif lain atau ekuitas. respectively.
Beban pajak kini dihitung berdasarkan The current income tax charge is calculated
peraturan perpajakan yang sudah berlaku on the basis of the tax laws enacted at the
pada periode pelaporan keuangan, di negara reporting period in the countries where the
dimana Perseroan beroperasi dan Company’s operate and generate taxable
menghasilkan pendapatan kena pajak. income. Management periodically evaluates
Manajemen secara periodik mengevaluasi positions taken in tax returns with respect
posisi yang dilaporkan di Surat Pemberitahuan situation in which applicable tax regulation is
Tahunan (SPT) sehubungan dengan situasi di subject to interpretation. It establishes
mana aturan pajak yang berlaku provisions where appropriate on the basis of
membutuhkan interpretasi. Jika perlu, amounts expected to be paid to the tax
manajemen menentukan provisi berdasarkan authorities.
jumlah yang diharapkan akan dibayar kepada
otoritas pajak.
Pajak penghasilan tangguhan diakui Deferred income tax is provided in full, using
sepenuhnya, dengan menggunakan metode the liability method, on temporary
liabilitas untuk semua perbedaan temporer differences which arise from the difference
yang berasal dari selisih antara dasar between the tax bases of assets and
pengenaan pajak aset dan liabilitas dengan liabilities and their carrying amounts in the
nilai tercatatnya pada laporan keuangan. financial statements. However, deferred tax
Namun, liabilitas pajak penghasilan liabilities are not recognised if they arise
tangguhan tidak diakui jika berasal dari from the initial recognition of goodwill.
pengakuan awal goodwill. Pajak penghasilan Deferred income tax is also not accounted
tangguhan juga tidak diperhitungkan jika pajak for if it arises from initial recognition of an
penghasilan tangguhan tersebut timbul dari asset or liability in a transaction other than a
pengakuan awal aset atau pengakuan awal business combination that at the time of the
liabilitas dalam transaksi yang bukan transaction affects neither accounting nor
kombinasi bisnis yang pada saat transaksi taxable profit or loss.
tidak mempengaruhi laba akuntansi maupun
laba kena pajak/rugi pajak.
Pajak penghasilan tangguhan diukur dengan Deferred income tax is determined using tax
menggunakan tarif pajak yang sudah rates that have been enacted or
diberlakukan atau secara substantif berlaku substantially enacted by the end of the
pada akhir periode pelaporan dan reporting period and are expected to apply
diekspektasi akan digunakan ketika aset pajak when the related deferred income tax asset
tangguhan yang berhubungan direalisasi atau is realised or the deferred income tax liability
liabilitas pajak tangguhan diselesaikan. is settled.
Aset pajak tangguhan diakui hanya jika Deferred tax assets are recognised only if it
kemungkinan jumlah penghasilan kena pajak is probable that future taxable amounts will
dimasa depan akan memadai untuk be available to utilise those temporary
dikompensasi dengan perbedaan temporer differences and losses.
yang masih dapat dimanfaatkan.
Halaman -5/29-Page
208
Page 233
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
p. Pajak penghasilan kini dan tangguhan p. Current and deferred income tax
(lanjutan) (continued)
Aset dan liabilitas pajak penghasilan Deferred tax assets and liabilities are offset
tangguhan dapat saling hapus apabila when there is a legally enforceable right to
terdapat hak yang berkekuatan hukum untuk offset current tax assets and liabilities and
melakukan saling hapus antara aset pajak kini when the deferred tax balances relate to the
dengan liabilitas pajak kini dan apabila aset same taxation authority. Current tax assets
dan liabilitas pajak penghasilan tangguhan and tax liabilities are offset where the entity
dikenakan oleh otoritas perpajakan yang has a legally enforceable right to offset and
sama. Aset pajak kini dan liabilitas pajak kini intends either to settle on a net basis, or to
akan saling hapus ketika entitas memiliki hak realise the asset and settle the liability
yang berkekuatan hukum untuk melakukan simultaneously.
saling hapus dan adanya niat untuk
melakukan penyelesaian saldo-saldo tersebut
secara neto atau untuk merealisasikan dan
menyelesaikan liabilitas secara bersamaan.
q. Surat berharga yang diterbitkan q. Securities issued
Surat berharga yang diterbitkan dicatat Securities issued are presented at nominal
sebesar nilai nominal dikurangi dengan biaya value net of unamortised securities issuance
emisi yang belum diamortisasi. Biaya emisi cost. Costs incurred in connection with
adalah biaya yang terjadi sehubungan dengan securities issuance are recognised as a
surat berharga yang diterbitkan, diakui discount and offset directly from the
sebagai diskonto dan dikurangkan langsung proceeds derived from such offerings and
dari hasil emisi dan diamortisasi selama amortised over the period of the securities
jangka waktu surat berharga yang diterbitkan issued using effective interest rate method.
tersebut dengan menggunakan metode suku Securities issued are bonds payable.
bunga efektif. Surat berharga yang diterbitkan Securities issued are classified as financial
adalah utang obligasi. Surat berharga yang liabilities at amortised cost. Refer to Note 2c
diterbitkan diklasifikasikan sebagai liabilitas for the accounting policy of financial liabilities
keuangan yang diukur dengan biaya at amortised cost.
perolehan diamortisasi. Lihat Catatan 2c untuk
kebijakan akuntansi atas liabilitas keuangan
yang diukur dengan biaya perolehan
diamortisasi.
Bunga atas surat berharga yang diterbitkan Interest on securities issued are recorded as
diakui sebagai beban bunga dan keuangan interest and financing charges using accrual
berdasarkan basis akrual. basis.
r. Transaksi sewa r. Lease transaction
Pada tanggal permulaan kontrak, Perseroan At the inception of a contract, the Company
menilai apakah kontrak merupakan atau assesses whether the contract is or contains
mengandung sewa. Suatu kontrak merupakan a leases. A contract is or contains a leases if
atau mengandung sewa jika kontrak tersebut the contract conveys the right to control the
memberikan hak untuk mengendalikan use of an identified assets for a period of
penggunaan aset identifikasian selama suatu time in exchange for consideration. The
jangka waktu untuk dipertukarkan dengan Company can choose not to recognise the
imbalan. Perseroan dapat memilih untuk tidak right-of-use asset and lease liabilities for:
mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa
untuk:
- Sewa jangka pendek; dan - Short-term lease; and
- Sewa yang aset pendasarnya bernilai - Low value assets
rendah
Halaman -5/30-Page
209
Page 234
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
r. Transaksi sewa (lanjutan) r. Lease transaction (continued)
Untuk menilai apakah kontrak memberikan To assess whether a contract conveys the
hak untuk mengendalikan penggunaan aset right to control the use of an identified asset,
identifikasian, Perseroan harus menilai the Company shall assess whether:
apakah:
- Perseroan memiliki hak untuk - The Company has the right to obtain
mendapatkan secara substansial secara substantially all the economic benefit
ekonomi dari penggunaan aset from use of the asset throughout the
identifikasian; dan period of use; and
- Perseroan memiliki hak untuk - The Company has the right to direct the
mengarahkan penggunaan aset use of the asset. The Company owns
identifikasian. Perseroan memiliki hak this right when it has a relevant
untuk pengambilan keputusan yang decision-making right to change how
relevan tentang bagaimana dan untuk and for what purpose the asset is used
tujuan apa aset digunakan telah predeterminately and:
ditentukan sebelumnya dan:
1. Perseroan memiliki hak untuk 1. The Company has the right to
mengoperasikan aset; atau operate the asset; or
2. Perseroan telah mendesain aset 2. The Company has designed the
dengan cara menetapkan sebelumnya asset in a way that predetermines
bagaimana dan untuk tujuan apa aset how and for what purpose it will be
akan digunakan selama periode used.
penggunaan.
Pada tanggal permulaan sewa, Perseroan The Company recognises a right-of-use
mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa. asset and a leases liability at the leases
Aset hak-guna diukur pada biaya perolehan, commencement date. The right-of-use asset
dimana meliputi jumlah pengukuran awal is initially measured at cost, which
liabilitas sewa yang disesuaikan dengan comprises the initial amount of the leases
pembayaran sewa yang dilakukan pada atau liability adjusted for any leases payment
sebelum tanggal permulaan, ditambah dengan made at or before the commencement date,
biaya langsung awal yang dikeluarkan. Aset plus any initial direct cost incurred. The right-
hak-guna disusutkan dengan menggunakan of-use asset is depreciated over the straight
metode garis lurus sepanjang jangka waktu line method throughout the lease term.
sewa.
Liabilitas sewa diukur pada nilai kini The lease liability is initially measured at the
pembayaran sewa yang belum dibayar pada present value of the lease payments that are
tanggal permulaan, didiskontokan dengan not paid at the commencement date,
menggunakan suku bunga implisit dalam discounted using the interest rate implicit in
sewa atau jika suku bunga tersebut tidak dapat the lease or, if that right cannot be readily
ditentukan, maka menggunakan suku bunga determined, using incremental borrowing
pinjaman inkremental. rate.
Pembayaran sewa dialokasikan menjadi Each lease payment is allocated into the
bagian pokok dan biaya bunga. Biaya bunga lease liabilities and interest cost. The
dibebankan pada laba rugi selama periode interest cost is charged to profit or loss over
sewa sehingga menghasilkan tingkat suku the leases period so as to produce a
bunga periodik yang konstan atas saldo constant periodic rate of interest on the
liabilitas untuk setiap periode. remaining balance of the liability for each
period.
s. Laba per saham s. Earnings per share
Laba per saham dasar dihitung dengan Basic earning per share is calculated by
membagi laba bersih dengan jumlah rata-rata dividing net income in the year by the
tertimbang jumlah saham biasa yang beredar weighted average number of ordinary
sepanjang tahun. shares outstanding during the year.
Laba bersih per saham dilusian dihitung Diluted earnings per share is calculated by
dengan menyesuaikan jumlah rata-rata adjusting the weighted average number of
tertimbang saham biasa yang beredar dengan ordinary shares outstanding to assume
asumsi bahwa semua efek berpotensi saham conversion of all potential dilutive ordinary
biasa yang sifatnya dilutif dikonversi. shares.
Halaman -5/31-Page
210
Page 235
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
t. Transaksi dengan pihak berelasi t. Transaction with related parties
Perseroan melakukan transaksi dengan pihak The Company has transactions with related
berelasi sebagaimana didefinisikan dalam parties as defined in SFAS 224 regarding
PSAK 224 “Pengungkapan Pihak-pihak yang “Related Party Disclosure”, the meaning of
Berelasi”, yang dimaksud dengan pihak yang a related party is a person or entity that is
berelasi adalah orang atau entitas yang related to a reporting entity as follows:
berelasi dengan entitas pelapor sebagai
berikut:
a. Orang atau anggota keluarga terdekatnya a. A person or a close member of that
berelasi dengan entitas pelapor jika orang person’s family is related to a reporting
tersebut: entity if that person:
i. memiliki pengendalian atau i. has control or joint control over the
pengendalian bersama terhadap reporting entity;
entitas pelapor;
ii. memiliki pengaruh signifikan terhadap ii. has significant influence over the
entitas pelapor; atau reporting entity; or
iii. personil manajemen kunci entitas iii. is member of the key management
pelapor atau entitas induk pelapor. personnel of the reporting entity of a
parent of the reporting entity.
b. Suatu entitas berelasi dengan entitas b. An entity is related to a reporting entity if
pelapor jika memenuhi hal-hal sebagai any of the following conditions applies:
berikut:
i. entitas dan entitas pelapor adalah i. the entity and the reporting entity are
anggota dari kelompok usaha yang members of the same the Company
sama (artinya entitas induk, entitas (which means that each parent,
anak dan entitas anak berikutnya subsidiary and fellow subsidiary is
terkait dengan entitas lain); related to the others);
ii. suatu entitas adalah entitas asosiasi ii. one entity is an associate or joint
atau ventura bersama bagi entitas lain venture of the other entity (or an
(atau entitas asosiasi atau ventura associate or joint venture of member
bersama yang merupakan anggota of a company of which the other
suatu kelompok usaha, dimana entitas entity is a member);
lain tersebut adalah anggotanya);
iii. kedua entitas tersebut adalah ventura iii. both entities are joint ventures of the
bersama dari pihak ketiga yang sama; same third party;
iv. suatu entitas adalah ventura bersama iv. one entity is a joint venture of a third
dari entitas ketiga dan entitas yang entity and the other entity is an
lain adalah entitas asosiasi dari entitas associate of the third entity;
ketiga;
v. entitas tersebut adalah suatu program v. the entity is a post-employment
imbalan pasca kerja untuk imbalan benefit plan for the benefit of
kerja dari suatu entitas pelapor atau employees of either the reporting
entitas yang terkait dengan entitas entity or an entity related to the
pelapor; reporting entity;
vi. entitas yang dikendalikan atau vi. the entity controlled or jointly
dikendalikan bersama oleh orang controlled by a person identified in
yang diidentifikasi dalam butir (a); (a);
vii. orang yang diidentifikasi, dalam butir vii. a person identified in (a) (i) has
(a) (i) memiliki pengaruh signifikan significant influence over the entity
terhadap entitas atau anggota personil or is a member of the key
manajemen kunci entitas (atau entitas management personnel of the entity
induk dari entitas); (or of a parent of the entity);
viii. entitas, atau anggota dari kelompok di viii. an entity, or any member of a group
mana entitas merupakan bagian dari of which it is a part, that provides key
kelompok tersebut, menyediakan jasa management personnel services to
personil manajemen kunci kepada the reporting entity or it is parent.
entitas pelapor atau kepada entitas
induk dari entitas pelapor.
Jenis transaksi dan saldo dengan pihak The nature of transactions and balances of
berelasi, diungkapkan dalam Catatan 25. accounts with related parties, are disclosed
in the Note 25.
Halaman -5/32-Page
211
Page 236
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG MATERIAL 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
u. Informasi segmen u. Segment information
Sebuah segmen operasi adalah suatu An operating segment is a component of
komponen dari entitas: entity which:
i. yang terlihat dalam aktivitas bisnis yang i. involves with business activities to
memperoleh pendapatan dan generate income and expenses (include
menimbulkan beban (termasuk income and expenses relating to the
pendapatan dan beban yang terkait transactions with other components with
dengan transaksi dengan komponen lain the same entity);
dari entitas yang sama);
ii. hasil operasinya dikaji ulang secara ii. operations result is observed regularly
berkala oleh kepala operasional untuk by chief decision maker to make
pembuatan keputusan tentang sumber decisions regarding the allocation of
daya yang dialokasikan pada segmen resources and to evaluate the works;
tersebut dan menilai kinerjanya; dan and
iii. tersedia informasi keuangan yang dapat iii. separate financial information is
dipisahkan. available.
Segmen operasi Perseroan disajikan The Company discloses the operating
berdasarkan segmen bisnis yang terdiri dari segment based on business segments that
sewa pembiayaan, pembiayaan konsumen, consists of: finance leases, consumer
anjak piutang, pembiayaan modal kerja dan financing, factoring, working capital
lain-lain (lihat Catatan 27). financing and others (refer to Note 27).
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI 3. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
YANG PENTING JUDGEMENTS
Beberapa estimasi dan asumsi dibuat dalam Certain estimates and assumptions are made in
rangka penyusunan laporan keuangan dimana the preparation of the financial statements.
dibutuhkan pertimbangan manajemen dalam These often require management judgment in
menentukan metodologi yang tepat untuk penilaian determining the appropriate methodology for
aset dan liabilitas. valuation of assets and liabilities.
Manajemen membuat estimasi dan asumsi yang Management makes estimates and assumptions
berimplikasi pada pelaporan nilai aset dan liabilitas that affect the reported amounts of assets and
atas tahun keuangan satu tahun kedepan. Semua liabilities within the next financial year. All
estimasi dan asumsi yang diharuskan oleh PSAK estimates and assumptions required in
adalah estimasi terbaik yang didasarkan standar conformity with SFAS are best estimates
yang berlaku. Estimasi dan pertimbangan undertaken in accordance with the applicable
dievaluasi secara terus menerus dan berdasarkan standard. Estimates and judgements are
pengalaman masa lalu dan faktor-faktor lain evaluated on a continuous basis, and are based
termasuk harapan atas kejadian yang akan datang. on past experience and other factors, including
expectations with regard to future events.
Walaupun estimasi dan asumsi ini dibuat Although these estimates and assumptions are
berdasarkan pengetahuan terbaik manajemen atas based on management’s best knowledge of
kejadian dan tindakan saat ini, hasil yang timbul current events and activities, actual result may
mungkin berbeda dengan estimasi dan asumsi differ from those estimates and assumption.
semula.
Sumber utama ketidakpastian estimasi: Key sources of estimation uncertainty:
a. Penyisihan kerugian penurunan nilai aset a. Allowance for impairment losses of
keuangan financial assets
Perseroan melakukan review atas aset The Company reviews its financial assets at
keuangan pada setiap tanggal laporan untuk reporting date to evaluate the allowance for
melakukan penilaian atas penyisihan kerugian impairment losses. Management’s
penurunan nilai yang telah dicatat. judgement is applied in the estimation when
Pertimbangan manajemen diperlukan dalam determining the level of allowance required.
menentukan estimasi yang digunakan untuk
menentukan tingkat penyisihan yang
dibutuhkan.
Halaman -5/33-Page
212
Page 237
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI 3. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
YANG PENTING (lanjutan) JUDGEMENTS (continued)
Sumber utama ketidakpastian estimasi: Key sources of estimation uncertainty:
(lanjutan) (continued)
a. Penyisihan kerugian penurunan nilai aset a. Allowance for impairment losses of
keuangan (lanjutan) financial assets (continued)
Kondisi spesifik penurunan nilai debitur dalam The specific debtors' conditions in
pembentukan penyisihan kerugian penurunan determining allowance for impairment
nilai atas aset keuangan dievaluasi secara amount of the financial assets is evaluated
individu berdasarkan estimasi terbaik individually and is based upon
manajemen atas nilai kini arus kas yang management's best estimate of the present
diharapkan akan diterima. Dalam value of the cash flows that are expected to
mengestimasi arus kas tersebut, manajemen be received. In estimating these cash flows,
membuat pertimbangan tentang segmentasi management makes judgements about the
portofolio piutang sewa pembiayaan, piutang segmentation of the portfolio of finance
pembiayaan konsumen, dan tagihan anjak lease receivables, consumer financing
piutang, periode dari data kerugian historis receivables, and factoring receivables, the
yang digunakan, identifikasi faktor ekonomi period of historical loss data used,
makro yang paling relevan yang identification of the most relevant
mempengaruhi pelunasan jumlah piutang macroeconomic factors affecting the
pembiayaan sewa, piutang pembiayaan settlement of the amounts due from finance
konsumen, dan tagihan anjak piutang, situasi lease receivables, consumer financing
keuangan debitur dan nilai realisasi bersih receivables, and factoring receivables,
berdasarkan jaminan estimasi nilai pasar untuk debtors' financial situation and the net
jaminan yang dimiliki berdasarkan kondisi realisable value of any underlying collateral
pasar masa kini. Setiap aset yang mengalami based on estimated market value for
penurunan nilai dinilai sesuai dengan manfaat collaterals held in the current market
yang ada dan strategi penyelesaian serta conditions. Each impaired asset is assessed
estimasi arus kas yang diperkirakan dapat on its merits and the workout strategy and
diterima disetujui secara independen oleh estimated cash flows considered
Manajemen Risiko. recoverable are independently approved by
the Risk Management.
Evaluasi cadangan kerugian penurunan nilai Evaluation on collective impairment
secara kolektif meliputi kerugian kredit yang allowance covers credit losses inherent in
melekat pada portofolio piutang sewa portfolios of finance lease receivables,
pembiayaan, piutang pembiayaan konsumen, consumer financing receivables, working
piutang pembiayaan modal usaha, dan capital receivables, factoring receivables
pembiayaan anjak piutang dengan with similar economic characteristics based
karakteristik ekonomi yang serupa on expected credit losses calculation but the
berdasarkan perhitungan kerugian kredit individual impaired items cannot yet be
eskpektasian namun penurunan nilai secara identified. In assessing the need for
individu belum dapat diidentifikasi. Dalam allowance for collective impairment losses,
menentukan perlunya untuk membentuk management considers factors such as
cadangan kerugian penurunan nilai secara credit quality, portfolio size, credit
kolektif, manajemen mempertimbangkan concentrations, and economic factors.
faktor-faktor seperti kualitas kredit, portofolio,
konsentrasi kredit, dan faktor ekonomi.
Guna membuat estimasi penyisihan yang In order to estimate the required allowance,
diperlukan, manajemen membuat asumsi assumptions are made to define the way
untuk menentukan kerugian yang melekat, dan inherent losses are modelled and to
untuk menentukan parameter input yang determine the required input parameters,
diperlukan, berdasarkan pengalaman masa based on historical experience and current
lalu dan kondisi ekonomi saat ini. economic conditions.
Keakuratan penyisihan tergantung pada The accuracy of the allowances depends on
seberapa baik estimasi arus kas masa depan how well these estimate future cash flows for
untuk cadangan counterparty tertentu dan specific counterparty allowances and
asumsi model dan parameter yang digunakan the model assumptions and parameters
dalam menentukan penyisihan penurunan nilai used in determining collective impairment
kolektif. allowances.
Halaman -5/34-Page
213
Page 238
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI 3. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
YANG PENTING (lanjutan) JUDGEMENTS (continued)
Sumber utama ketidakpastian estimasi: Key sources of estimation uncertainty:
(lanjutan) (continued)
b. Nilai wajar dari instrumen keuangan b. Fair value of financial instruments
Dalam menentukan nilai wajar aset keuangan In determining the fair value for financial
dan liabilitas yang tidak mempunyai harga assets and financial liabilities for which there
pasar, Perseroan menggunakan teknik is no observable market price, the Company
penilaian seperti yang dijelaskan dalam uses the valuation techniques as described
Catatan 2c. Untuk instrumen keuangan yang in Note 2c. For financial instruments that are
jarang diperdagangkan dan memiliki informasi traded infrequently and lack of price
harga yang terbatas, nilai wajar menjadi transparency, fair value is less objective and
kurang objektif dan membutuhkan berbagai requires varying degrees of judgement
tingkat penilaian tergantung pada likuiditas, depending on liquidity, concentration,
konsentrasi, faktor ketidakpastian pasar, uncertainty of market factors, pricing
asumsi harga dan risiko lainnya. assumptions and other risks affecting the
specific instrument.
c. Imbalan kerja c. Employee benefits
Nilai kini imbalan kerja karyawan tergantung The present value of the employee benefit
pada beberapa faktor yang ditentukan dengan obligations depends on a number of factors
dasar aktuarial berdasarkan beberapa asumsi. that are determined on an actuarial basis
Perubahan atas asumsi-asumsi ini akan using a number of assumptions. Any
mempengaruhi jumlah tercatat atas imbalan changes in these assumptions will impact
kerja karyawan. the carrying amount of employee benefit
obligations.
Asumsi yang digunakan dalam menentukan The assumptions used in determining the
biaya/(pendapatan) bersih untuk imbalan kerja net cost/(income) for employee’s benefit
karyawan antara lain tingkat diskonto, tingkat included the discount rate, salary increment
kenaikan gaji di masa datang, usia pensiun rate, normal pension age, mortality rate, and
normal, tingkat mortalitas, dan lain-lain. others.
Perseroan menentukan tingkat diskonto yang The Company determines the appropriate
tepat pada setiap akhir periode pelaporan. Ini discount rate at the end of each reporting
merupakan tingkat suku bunga yang harus period. This is the interest rate that should
digunakan untuk menentukan nilai kini atas be used to determine the present value of
arus kas keluar masa depan yang diestimasi estimated future cash outflows expected to
dan akan digunakan untuk membayar imbalan be required to settle the employee’s benefit
kerja karyawan. Dalam menentukan tingkat obligations. In determining the appropriate
diskonto yang tepat, Perseroan discount rate, the Company considers the
mempertimbangkan tingkat imbal hasil obligasi yield of government bonds that have terms
pemerintah yang mempunyai jangka waktu to maturity approximating the terms of the
yang menyerupai jangka waktu imbalan kerja related employee’s benefit liability.
karyawan.
Tingkat kenaikan gaji per tahun didasarkan Annual salary increment rate is determined
pada informasi historis atas tingkat kenaikan based on historical information of previous
gaji sebelumnya, tingkat inflasi, dan masa salary increment rate, inflation rate, and
kerja. length of service.
Asumsi tingkat mortalitas telah didasarkan Mortality rate assumption is based on the
pada tabel mortalitas terbaru yang dihitung latest mortality table which is calculated
dengan menggunakan metode aktuaria yang using generally accepted actuarial method.
diterima secara umum.
Tingkat pengembalian investasi didasarkan Expected rate of return on investment is
pada informasi historis dan proyeksi pasar ke based on historical information and future
depan. market projections.
Asumsi tingkat pengunduran diri didasarkan Resignation rate assumption is based on
pada informasi historis dan disesuaikan historical information and adjusted for
dengan kondisi saat ini. current condition.
Halaman -5/35-Page
214
Page 239
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
4. KAS DAN KAS DI BANK 4. CASH AND CASH IN BANKS
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Kas 260 195 Cash
Kas di Bank Cash in banks
Pihak ketiga Third parties
Rupiah Rupiah
PT Bank CIMB Niaga Tbk 65,073 100,246 PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 60,472 - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Mizuho Indonesia 60,194 3 PT Bank Mizuho Indonesia
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 2,477 5,846 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Permata Tbk 1,822 47,154 PT Bank Permata Tbk
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 729 3,675 (Persero) Tbk
Standard Chartered Bank, Standard Chartered Bank,
Indonesia 658 170,956 Indonesia
PT Bank Central Asia Tbk 439 10,438 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank SMBC Indonesia Tbk 151 146 PT Bank SMBC Indonesia Tbk
PT Bank UOB Indonesia 17 17 PT Bank UOB Indonesia
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 16 7 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank ANZ Indonesia 12 12 PT Bank ANZ Indonesia
PT Bank Jago Tbk 6 - PT Bank Jago Tbk
PT Bank Pan Indonesia Tbk 5 6 PT Bank Pan Indonesia Tbk
PT Bank OCBC NISP Tbk 5 6 PT Bank OCBC NISP Tbk
192,076 338,512
Dolar AS US Dollar
PT Bank Permata Tbk 3,167 4,824 PT Bank Permata Tbk
PT Bank Central Asia Tbk 289 277 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 235 222 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Standard Chartered Bank, Standard Chartered Bank,
Indonesia 183 175 Indonesia
PT Bank Mizuho Indonesia 33 32 PT Bank Mizuho Indonesia
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 30 29 (Persero) Tbk
PT Bank ANZ Indonesia 15 15 PT Bank ANZ Indonesia
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 13 10 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
3,965 5,584
Pihak berelasi Related party
Rupiah Rupiah
PT Bank Jasa Jakarta 15,005 2 PT Bank Jasa Jakarta
Total bank 211,046 344,098 Total cash in banks
Total kas dan kas di bank 211,306 344,293 Total cash and cash in banks
Suku bunga rekening bank per tahun berkisar Cash in bank accounts earned annual interest
antara 0,25% - 4,74% pada 31 Desember 2024 rates ranging between 0.25% - 4.74% for the
untuk mata uang Rupiah (31 Desember 2023: year ended 31 December 2024 for Rupiah
0,10% - 3,24%) dan 0,10% - 0,125% untuk mata currency (31 December 2023: 0.10% - 3.24%)
uang Dolar AS (31 Desember 2023: 0,10% - and 0.10% - 0.125% for US Dollar currency (31
0,125%). December 2023: 0.10% % - 0.125%).
Tidak terdapat saldo kas dan kas di bank yang There is no cash and cash in banks that is
dibatasi penggunaannya pada tanggal restricted as at 31 December 2024 and 2023.
31 Desember 2024 dan 2023.
Tidak terdapat kas di bank yang mengalami There are no cash in banks that experience
peningkatan risiko kredit yang signifikan atau significant increase in credit risk or impaired.
mengalami penurunan nilai.
Halaman -5/36-Page
215
Page 240
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
5. PIUTANG SEWA PEMBIAYAAN 5. FINANCE LEASE RECEIVABLES
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Piutang sewa pembiayaan - kotor Finance lease receivables - gross
- Pihak berelasi Related parties -
Pembiayaan sendiri 225,029 208,108 Direct Financing
- Pihak ketiga Third parties -
Pembiayaan sendiri 6,678,918 5,700,216 Direct Financing
Pembiayaan yang dibiayai
bersama pihak lain 172,238 - Joint financing
Dikurangi: pembiayaan bersama
without recourse bagian yang Less: joint financing without recourse
dibiayai pihak lain (144,821) - amount financed by other parties
Piutang sewa pembiayaan - kotor 6,931,364 5,908,324 Finance lease receivables - gross
Nilai sisa 2,177,314 1,864,884 Residual value
Pendapatan sewa pembiayaan Unearned income on finance
yang belum diakui: lease:
- Pembiayaan sendiri (767,509) (642,696) Direct financing -
- Pembiayaan yang dibiayai
bersama pihak lain (24,301) - Joint financing -
(791,810) (642,696)
Dikurangi: pembiayaan bersama
without recourse bagian yang Less: joint financing without recourse
dibiayai pihak lain 14,086 - amount financed by other parties
Pendapatan sewa pembiayaan Unearned income on direct
yang belum diakui (777,724) (642,696) finance lease
Simpanan jaminan (2,177,314) (1,864,884) Security deposits
6,153,640 5,265,628
Dikurangi: Less:
Penyisihan kerugian penurunan nilai (289,316) (267,853) Allowance for impairment losses
Bersih 5,864,324 4,997,775 Net
Piutang sewa pembiayaan - kotor (cicilan) yang The above finance lease receivables - gross
akan diterima dari konsumen sesuai dengan (installment) have the following maturity profile:
tanggal jatuh temponya:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
< 1 tahun 3,954,313 3,433,698 < 1 year
1 - 2 tahun 2,041,211 1,891,847 1 - 2 years
> 2 tahun 935,840 582,779 > 2 years
6,931,364 5,908,324
Jangka waktu kontrak sewa pembiayaan alat-alat The period of finance lease contracts for heavy
berat dan kendaraan yang disalurkan oleh equipments and vehicles ranged from 36 - 60
Perseroan berkisar antara 36 - 60 bulan months (31 December 2023: 36 - 60 months).
(31 Desember 2023: 36 - 60 bulan).
Analisis umur piutang sewa pembiayaan - kotor Aging analysis of finance lease receivables -
adalah sebagai berikut: gross is as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Belum jatuh tempo 6,727,343 5,595,284 Not yet overdue
Lewat jatuh tempo: Overdue:
1 - 30 hari 164,114 281,393 1 - 30 days
31 - 60 hari 27,974 26,457 31 - 60 days
61 - 90 hari 5,271 2,732 61 - 90 days
>90 hari 6,662 2,458 >90 days
6,931,364 5,908,324
Halaman -5/37-Page
216
Page 241
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
5. PIUTANG SEWA PEMBIAYAAN (lanjutan) 5. FINANCE LEASE RECEIVABLES (continued)
Analisis saldo dan jumlah penyisihan kerugian Analysis of total balance and allowance for
penurunan nilai adalah sebagai berikut: impairment losses are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Penilaian secara individual: Individual assessments:
Saldo piutang sewa Balance of finance lease
pembiayaan 294,514 241,267 receivables
Penyisihan kerugian
penurunan nilai (137,006) (105,773) Allowance for impairment losses
Penilaian secara kolektif: Collective assessments:
Saldo piutang sewa Balance of finance lease
pembiayaan 5,859,126 5,024,361 receivables
Penyisihan kerugian
penurunan nilai (152,310) (162,080) Allowance for impairment losses
Jumlah penyisihan kerugian Total allowance for
penurunan nilai (289,316) (267,853) impairment losses
Berikut adalah perubahan jumlah piutang sewa Below is movement of finance lease
pembiayaan yang diberikan berdasarkan tahapan receivables based on stages during the year
selama tahun berakhir 31 Desember 2024 dan ended 31 December 2024 and 2023:
2023:
31 Desember/December 2024
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo, awal tahun 5,633,839 3,282 271,203 5,908,324 Balance, beginning of year
Transfer dari Tahap 1 Transfer from Stage 1
ke Tahap 2 (5,659) 5,659 - - to Stage 2
Transfer dari Tahap 1 Transfer from Stage 1
ke Tahap 3 (95,219) - 95,219 - to Stage 3
Transfer dari Tahap 2 Transfer from Stage 2
ke Tahap 1 - - - - to Stage 1
Transfer dari Tahap 2 Transfer from Stage 2
ke Tahap 3 - - - - to Stage 3
Transfer dari Tahap 3 Transfer from Stage 3
ke Tahap 2 - - - - to Stage 2
Perubahan bersih pada
eksposur dan Net change in exposure
pengukuran kembali*) 1,049,762 (3,423) (23,299) 1,023,040 and remeasurement*)
Saldo, akhir tahun 6,582,723 5,518 343,123 6,931,364 Balance, end of year
31 Desember/December 2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo, awal tahun 4,586,946 8,051 94,798 4,689,795 Balance, beginning of year
Transfer dari Tahap 1 Transfer from Stage 1
ke Tahap 2 (10,142) 10,142 - - to Stage 2
Transfer dari Tahap 1 Transfer from Stage 1
ke Tahap 3 (177,805) - 177,805 - to Stage 3
Transfer dari Tahap 2 Transfer from Stage 2
ke Tahap 1 2,013 (2,013) - - to Stage 1
Transfer dari Tahap 2 Transfer from Stage 2
ke Tahap 3 - - - - to Stage 3
Transfer dari Tahap 3 Transfer from Stage 3
ke Tahap 2 - 4,905 (4,905) - to Stage 2
Perubahan bersih pada
eksposur dan Net change in exposure
pengukuran kembali*) 1,232,827 (17,803) 3,505 1,218,529 and remeasurement*)
Saldo, akhir tahun 5,633,839 3,282 271,203 5,908,324 Balance, end of year
*) *)
Termasuk dalam perubahan bersih pada eksposur dan pengukuran Include in the net change in exposure and remeasurement are
kembali adalah penambahan eksposur tahun berjalan serta additional exposure during the year and its changes/transfer
perubahan/transfer sepanjang tahun, pelunasan, penghapusan, dan during the year, repayment, write-off, and recovery.
pemulihan.
Halaman -5/38-Page
217
Page 242
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
5. PIUTANG SEWA PEMBIAYAAN (lanjutan) 5. FINANCE LEASE RECEIVABLES (continued)
Perubahan jumlah cadangan kerugian penurunan Movement of allowance for impairment losses
nilai sewa pembiayaan adalah sebagai berikut: of finance lease receivables as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Saldo awal 267,853 210,626 Beginning balance
Penambahan 5,057 46,044 Addition
Penghapusan (3,654) (198) Write-off
Pemulihan 20,060 11,381 Recovery
Saldo akhir 289,316 267,853 Ending balance
Direksi berpendapat bahwa jumlah penyisihan The Directors believe that the above allowance
kerugian penurunan nilai di atas cukup untuk for impairment losses are adequate to cover
menutupi kemungkinan kerugian atas tidak possible losses arising from uncollectible
tertagihnya piutang sewa pembiayaan. finance lease receivables.
Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai The movement of allowance of impairment
(“CKPN”) piutang sewa pembiayaan yang losses (“CKPN”) finance lease receivables
diberikan berdasarkan tahapan untuk tahun based on staging during the year ended 31
berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 adalah December 2024 and 2023 was as follows:
sebagai berikut:
31 Desember/December 2024
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo, awal tahun (161,755) (380) (105,718) (267,853) Balance, beginning of year
Transfer dari Tahap 1 Transfer from Stage 1
ke Tahap 2 161 (161) - - to Stage 2
Transfer dari Tahap 1 Transfer from Stage 1
ke Tahap 3 2,670 - (2,670) - to Stage 3
Transfer dari Tahap 2 Transfer from Stage 2
ke Tahap 1 - - - - to Stage 1
Transfer dari Tahap 2 Transfer from Stage 2
ke Tahap 3 - - - - to Stage 3
Transfer dari Tahap 3 Transfer from Stage 3
ke Tahap 2 - - - - to Stage 2
Perubahan bersih pada
eksposur dan Net change in exposure
pengukuran kembali*) 7,174 (19) (28,618) (21,463) and remeasurement
Saldo, akhir tahun (151,750) (560) (137,006) (289,316) Balance, end of year
31 Desember/December 2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo, awal tahun (175,159) (3,414) (32,053) (210,626) Balance, beginning of year
Transfer dari Tahap 1 Transfer from Stage 1
ke Tahap 2 407 (407) - - to Stage 2
Transfer dari Tahap 1 Transfer from Stage 1
ke Tahap 3 6,709 - (6,709) - to Stage 3
Transfer dari Tahap 2 Transfer from Stage 2
ke Tahap 1 (852) 852 - - to Stage 1
Transfer dari Tahap 2 Transfer from Stage 2
ke Tahap 3 - - - - to Stage 3
Transfer dari Tahap 3 Transfer from Stage 3
ke Tahap 2 - (1,418) 1,418 - to Stage 2
Perubahan bersih pada
eksposur dan Net change in exposure
pengukuran kembali*) 7,140 4,007 (68,374) (57,227) and remeasurement
Saldo, akhir tahun (161,755) (380) (105,718) (267,853) Balance, end of year
*)Termasuk dalam perubahan bersih pada eksposur dan pengukuran *)Include in the net change in exposure and remeasurement are
kembali adalah penambahan ECL sehubungan dengan additional ECL for new financial assets originated and its
penambahan aset keuangan baru dan perubahan/perpindahan exposure changes/transfer during the year, write off, recovery,
eksposur sepanjang tahun, penghapusan, pemulihan, dan dampak and the impact on changes in assumptions used to calculate
perubahan asumsi pada perhitungan ECL. the ECL.
Halaman -5/39-Page
218
Page 243
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
5. PIUTANG SEWA PEMBIAYAAN (lanjutan) 5. FINANCE LEASE RECEIVABLES (continued)
Direksi berpendapat bahwa jumlah penyisihan The Directors believe that the above allowance
kerugian penurunan nilai di atas cukup untuk for impairment losses are adequate to cover
menutupi kemungkinan kerugian atas tidak possible losses arising from uncollectible
tertagihnya piutang sewa pembiayaan. finance lease receivables.
Suku bunga efektif portofolio sewa pembiayaan per Effective annual interest rates of finance lease
tahun berkisar sebagai berikut: portfolio ranged as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Rupiah 7.50% - 17.79% 8.00% - 17.30% Rupiah
Dolar AS 7.33% 7.49% US Dollar
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak As at 31 December 2024 and 2023, there was
terdapat piutang sewa pembiayaan - kotor yang no finance lease receivables - gross are used
digunakan sebagai jaminan atas pinjaman yang as collateral for borrowings and securities
diterima dan surat berharga yang diterbitkan. issued.
6. PIUTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN 6. CONSUMER FINANCING RECEIVABLES
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Piutang pembiayaan Consumer financing
konsumen - kotor: receivables - gross:
- Pembiayaan sendiri 1,095,311 664,965 Direct financing -
- Pembiayaan penerusan - 462 Channelling financing -
Piutang pembiayaan konsumen - kotor 1,095,311 665,427 Consumer financing receivables - gross
Dikurangi: Less:
Pendapatan pembiayaan Unearned income
konsumen yang belum diakui (172,226) (104,344) on consumer financing
923,085 561,083
Dikurangi: Less:
Penyisihan kerugian
penurunan nilai (62,096) (42,537) Allowance for impairment losses
Bersih 860,989 518,546 Net
Tidak terdapat piutang pembiayaan konsumen There are no consumer financing receivables
dengan pihak berelasi. with related party.
Piutang pembiayaan konsumen - kotor (cicilan) The above consumer financing receivables -
yang akan diterima dari konsumen sesuai dengan gross (installment) have the following maturity
tanggal jatuh temponya: profile:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
< 1 tahun 487,286 307,697 < 1 year
1 - 2 tahun 332,233 211,993 1 - 2 years
> 2 tahun 275,792 145,737 > 2 years
1,095,311 665,427
Jangka waktu kontrak pembiayaan konsumen The period of consumer financing contracts for
untuk kendaraan dan alat-alat berat yang vehicles and heavy equipments ranged from 2 -
disalurkan oleh Perseroan berkisar antara 2 - 60 60 months (31 December 2023: 2 - 60 months).
bulan (31 Desember 2023: 2 - 60 bulan).
Halaman -5/40-Page
219
Page 244
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
6. PIUTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN (lanjutan) 6. CONSUMER FINANCING RECEIVABLES
(continued)
Analisis umur piutang pembiayaan konsumen - Aging analysis of consumer financing
kotor adalah sebagai berikut: receivables - gross is as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Belum jatuh tempo 963,243 605,081 Not yet overdue
Lewat jatuh tempo: Overdue:
1 - 30 hari 96,357 48,531 1 - 30 days
31 - 60 hari 15,723 6,682 31 - 60 days
61 - 90 hari 8,843 4,418 61 - 90 days
> 90 hari 11,145 715 > 90 days
1,095,311 665,427
Analisis saldo dan jumlah penyisihan kerugian Analysis of total balance and allowance for
penurunan nilai adalah sebagai berikut: impairment losses are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Penilaian secara individual: Individual assessments:
Saldo piutang pembiayaan Balance of consumer financing
konsumen 31,695 14,167 receivables
Penyisihan kerugian
penurunan nilai (17,716) (7,058) Allowance for impairment losses
Penilaian secara kolektif: Collective assessments:
Saldo piutang pembiayaan Balance of consumer financing
konsumen 891,390 546,916 receivables
Penyisihan kerugian
penurunan nilai (44,380) (35,479) Allowance for impairment losses
Jumlah penyisihan kerugian Total allowance for
penurunan nilai (62,096) (42,537) impairment losses
Berikut adalah perubahan jumlah piutang Below is movement of consumer financing
pembiayaan konsumen - kotor yang diberikan receivables - gross based on stages during the
berdasarkan tahapan selama tahun berakhir year ended 31 December 2024 and 2023:
31 Desember 2024 dan 2023:
31 Desember/December 2024
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo, awal tahun 648,045 1,461 15,921 665,427 Balance, beginning of year
Transfer dari Tahap 1 Transfer from Stage 1
ke Tahap 2 (4,902) 4,902 - - to Stage 2
Transfer dari Tahap 1 Transfer from Stage 1
ke Tahap 3 (24,949) - 24,949 - to Stage 3
Transfer dari Tahap 2 Transfer from Stage 2
ke Tahap 1 - - - - to Stage 1
Transfer dari Tahap 2 Transfer from Stage 2
ke Tahap 3 - - - - to Stage 3
Transfer dari Tahap 3 Transfer from Stage 3
ke Tahap 2 - - - - to Stage 2
Perubahan bersih pada
eksposur dan Net change in exposure
pengukuran kembali*) 433,431 (1,953) (1,594) 429,884 and remeasurement*)
Saldo, akhir tahun 1,051,625 4,410 39,276 1,095,311 Balance, end of year
Halaman -5/41-Page
220
Page 245
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
6. PIUTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN (lanjutan) 6. CONSUMER FINANCING RECEIVABLES
(continued)
Berikut adalah perubahan jumlah piutang Below is movement of consumer financing
pembiayaan konsumen - kotor yang diberikan receivables - gross based on stages during the
berdasarkan tahapan selama tahun berakhir year ended 31 December 2024 and 2023:
31 Desember 2024 dan 2023: (lanjutan) (continued)
31 Desember/December 2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo, awal tahun 513,521 3,849 8,801 526,171 Balance, beginning of year
Transfer dari Tahap 1 Transfer from Stage 1
ke Tahap 2 - - - - to Stage 2
Transfer dari Tahap 1 Transfer from Stage 1
ke Tahap 3 (11,996) - 11,996 - to Stage 3
Transfer dari Tahap 2 Transfer from Stage 2
ke Tahap 1 - - - - to Stage 1
Transfer dari Tahap 2 Transfer from Stage 2
ke Tahap 3 - (1,301) 1,301 - to Stage 3
Transfer dari Tahap 3 Transfer from Stage 3
ke Tahap 2 - - - - to Stage 2
Perubahan bersih pada
eksposur dan Net change in exposure
pengukuran kembali*) 146,520 (1,087) (6,177) 139,256 and remeasurement*)
Saldo, akhir tahun 648,045 1,461 15,921 665,427 Balance, end of year
*) *)
Termasuk dalam perubahan bersih pada eksposur dan pengukuran Include in the net change in exposure and remeasurement are
kembali adalah penambahan eksposur tahun berjalan serta additional exposure during the year and its changes/transfer
perubahan/transfer sepanjang tahun dan pelunasan. during the year and repayment.
Perubahan jumlah cadangan kerugian penurunan Movement of allowance for impairment losses
nilai piutang pembiayaan konsumen adalah of consumer financing receivables as follows:
sebagai berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Saldo awal 42,537 53,582 Beginning balance
Penambahan/(Pembalikan) 23,534 (10,161) Addition/(Reversal)
Penghapusan (4,235) (10,048) Write-off
Pemulihan 260 9,164 Recovery
Saldo akhir 62,096 42,537 Ending balance
Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai The movement of allowance of impairment
(“CKPN”) piutang pembiayaan konsumen yang losses (“CKPN”) consumer financing
diberikan berdasarkan tahapan selama tahun receivables based on staging during the period
berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 adalah ended 31 December 2024 and 2023 was as
sebagai berikut: follows:
31 Desember/December 2024
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo, awal tahun (35,354) (130) (7,053) (42,537) Balance, beginning of year
Transfer dari Tahap 1 Transfer from Stage 1
ke Tahap 2 251 (251) - - to Stage 2
Transfer dari Tahap 1 Transfer from Stage 1
ke Tahap 3 1,279 - (1,279) - to Stage 3
Transfer dari Tahap 2 Transfer from Stage 2
ke Tahap 1 - - - - to Stage 1
Transfer dari Tahap 2 Transfer from Stage 2
ke Tahap 3 - - - - to Stage 3
Transfer dari Tahap 3 Transfer from Stage 3
ke Tahap 2 - - - - to Stage 2
Perubahan bersih pada
eksposur dan Net change in exposure
pengukuran kembali*) (10,159) (16) (9,384) (19,559) and remeasurement*)
Saldo, akhir tahun (43,983) (397) (17,716) (62,096) Balance, end of year
Halaman -5/42-Page
221
Page 246
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
6. PIUTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN (lanjutan) 6. CONSUMER FINANCING RECEIVABLES
(continued)
Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai The movement of allowance of impairment
(“CKPN”) piutang pembiayaan konsumen yang losses (“CKPN”) consumer financing
diberikan berdasarkan tahapan selama tahun receivables based on staging during the year
berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 adalah ended 31 December 2024 and 2023 was as
sebagai berikut: (lanjutan) follows: (continued)
31 Desember/December 2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo, awal tahun (45,757) (1,425) (6,400) (53,582) Balance, beginning of year
Transfer dari Tahap 1 Transfer from Stage 1
ke Tahap 2 - - - - to Stage 2
Transfer dari Tahap 1 Transfer from Stage 1
ke Tahap 3 1,179 - (1,179) - to Stage 3
Transfer dari Tahap 2 Transfer from Stage 2
ke Tahap 1 - 528 (528) - to Stage 1
Transfer dari Tahap 2 Transfer from Stage 2
ke Tahap 3 - - - - to Stage 3
Transfer dari Tahap 3 Transfer from Stage 3
ke Tahap 2 - - - - to Stage 2
Perubahan bersih pada
eksposur dan Net change in exposure
pengukuran kembali*) 9,224 767 1,054 11,045 and remeasurement*)
Saldo, akhir tahun (35,354) (130) (7,053) (42,537) Balance, end of year
*)Termasuk dalam perubahan bersih pada eksposur dan pengukuran *)Include in the net change in exposure and remeasurement are
kembali adalah penambahan ECL sehubungan dengan additional ECL for new financial assets originated and its
penambahan aset keuangan baru dan perubahan/perpindahan exposure changes/transfer during the year and the impact on
eksposur sepanjang tahun dan dampak perubahan asumsi pada changes in assumptions used to calculate the ECL.
perhitungan ECL.
Direksi berpendapat bahwa jumlah penyisihan The Directors believe that the above allowance
kerugian penurunan nilai di atas cukup untuk for impairment losses are adequate to cover
menutupi kemungkinan kerugian atas tidak possible losses arising from uncollectible
tertagihnya piutang pembiayaan konsumen. consumer financing receivables.
Suku bunga efektif portofolio pembiayaan Effective annual interest rates of consumer
konsumen per tahun berkisar sebagai berikut: financing portfolio are ranged are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Rupiah 8.38% - 18.29% 8.25% - 18.28% Rupiah
Sebagai jaminan atas piutang pembiayaan The consumer financing receivables are mainly
konsumen, Perseroan menerima jaminan fidusia secured by fiduciary on vehicles financed by the
dari konsumen atas kendaraan bermotor yang Company.
dibiayai Perseroan.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak As at 31 December 2024 and 2023, there was no
terdapat piutang pembiayaan konsumen - kotor yang consumer financing receivables - gross are used
digunakan sebagai jaminan atas pinjaman yang as collateral for borrowings and securities
diterima dan surat berharga yang diterbitkan. issued.
Halaman -5/43-Page
222
Page 247
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
7. PIUTANG PEMBIAYAAN MODAL USAHA 7. WORKING CAPITAL FINANCING
RECEIVABLES
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Piutang pembiayaan Working capital financing
modal usaha - kotor 318 - receivables - gross
Dikurangi: Less:
Pendapatan pembiayaan Unearned income
modal usaha yang belum diakui (38) - on working capital financing
280 -
Dikurangi: Less:
Penyisihan kerugian penurunan nilai (6) - Allowance for impairment losses
Bersih 274 - Net
Piutang pembiayaan modal usaha - kotor (cicilan) The above working capital financing receivables
yang akan diterima dari konsumen sesuai dengan - gross (installment) have the following maturity
tanggal jatuh temponya: profile:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
< 1 tahun 190 - < 1 year
1 - 2 tahun 128 - 1 - 2 years
318 -
Jangka waktu kontrak pembiayaan modal usaha The period of working capital financing contracts
adalah 24 bulan. is 24 months.
Analisis umur piutang pembiayaan modal usaha - Aging analysis of working capital financing
kotor adalah sebagai berikut: receivables - gross is as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Belum jatuh tempo 318 - Not yet overdue
318 -
Analisis saldo dan jumlah penyisihan kerugian Analysis of total balance and allowance for
penurunan nilai adalah sebagai berikut: impairment losses are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Penilaian secara kolektif: Collective assessments:
Saldo pembiayaan modal Balance of working capital
usaha 280 - financing receivables
Penyisihan kerugian
penurunan nilai (6) - Allowance for impairment losses
Jumlah penyisihan kerugian Total allowance for
penurunan nilai (6) - impairment losses
Berikut adalah perubahan jumlah piutang Below is movement of working capital financing
pembiayaan modal usaha yang diberikan receivables based on stages during the year
berdasarkan stage selama tahun berakhir ended 31 December 2024:
31 Desember 2024:
Halaman -5/44-Page
223
Page 248
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
7. PIUTANG PEMBIAYAAN MODAL USAHA 7. WORKING CAPITAL FINANCING
(lanjutan) RECEIVABLES (continued)
Berikut adalah perubahan jumlah piutang Below is movement of working capital financing
pembiayaan modal usaha - kotor yang diberikan receivables - gross based on stages during the
berdasarkan stage selama tahun berakhir year ended 31 December 2024: (continued)
31 Desember 2024: (lanjutan)
31 Desember/December2024
Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo, awal tahun - - - - Balance, beginning of year
Transfer dari Stage 1 Transfer from Stage 1
ke Stage 2 - - - - to Stage 2
Transfer dari Stage 1 Transfer from Stage 1
ke Stage 3 - - - - to Stage 3
Transfer dari Stage 2 Transfer from Stage 2
ke Stage 1 - - - - to Stage 1
Transfer dari Stage 2 Transfer from Stage 2
ke Stage 3 - - - - to Stage 3
Transfer dari Stage 3 Transfer from Stage 3
ke Stage 2 - - - - to Stage 2
Perubahan bersih pada
eksposur dan Net change in exposure
pengukuran kembali*) 318 - - 318 and remeasurement*)
Saldo, akhir tahun 318 - - 318 Balance, end of year
*)Termasuk dalam perubahan bersih pada eksposur dan *)Include in the net change in exposure and remeasurement are
pengukuran kembali adalah penambahan eksposur tahun berjalan additional exposure during the year and its changes/transfer during
serta perubahan/transfer sepanjang tahun dan pelunasan. the year and repayment.
Perubahan jumlah cadangan kerugian penurunan Movement of allowance for impairment losses of
nilai piutang pembiayaan modal usaha adalah working capital financing receivables as follows:
sebagai berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Saldo awal - - Beginning balance
Penambahan 6 - Additions
Saldo akhir 6 - Ending balance
31 Desember/December2024
Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo, awal tahun - - - - Balance, beginning of year
Transfer dari Stage 1 Transfer from Stage 1
ke Stage 2 - - - - to Stage 2
Transfer dari Stage 1 Transfer from Stage 1
ke Stage 3 - - - - to Stage 3
Transfer dari Stage 2 Transfer from Stage 2
ke Stage 1 - - - - to Stage 1
Transfer dari Stage 2 Transfer from Stage 2
ke Stage 3 - - - - to Stage 3
Transfer dari Stage 3 Transfer from Stage 3
ke Stage 2 - - - - to Stage 2
Perubahan bersih pada
eksposur dan Net change in exposure
pengukuran kembali*) (6) - - (6) and remeasurement*)
Saldo, akhir tahun (6) - - (6) Balance, end of year
*)Termasuk dalam perubahan bersih pada eksposur dan pengukuran *)Include in the net change in exposure and remeasurement are
kembali adalah penambahan ECL sehubungan dengan penambahan additional ECL for new financial assets originated and its exposure
aset keuangan baru dan perubahan/perpindahan eksposur sepanjang changes/transfer during the year and the impact on changes in
tahun dan dampak perubahan asumsi pada perhitungan ECL. assumptions used to calculate the ECL.
Halaman -5/45-Page
224
Page 249
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
7. PIUTANG PEMBIAYAAN MODAL USAHA 7. WORKING CAPITAL FINANCING
(lanjutan) RECEIVABLES (continued)
Direksi berpendapat bahwa jumlah penyisihan The Directors believe that the above allowance
kerugian penurunan nilai di atas cukup untuk for impairment losses are adequate to cover
menutupi kemungkinan kerugian atas tidak possible losses arising from uncollectible of
tertagihnya pembiayaan modal usaha. working capital financing.
Suku bunga efektif portofolio per tahun berkisar Effective annual interest rates portfolio ranged
sebagai berikut: are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Rupiah 15.00% - Rupiah
Perseroan mensyaratkan agunan sebagai bagian The Company requires collateral as part of its
dari persyaratan kredit. Umumnya, Perseroan credit requirement. Typically, the Company
menerima agunan dalam bentuk kendaraan, alat- accepts vehicle, heavy equipment, land and
alat berat, tanah dan bangunan. building.
Tidak terdapat piutang pembiayaan modal usaha There are no working capital receivables with
dengan pihak berelasi. related party.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak As at 31 December 2024 and 2023, there was no
terdapat piutang pembiayaan modal usaha - kotor working capital financing receivables - gross are
yang digunakan sebagai jaminan atas pinjaman used as collateral for borrowings and securities
yang diterima dan surat berharga yang diterbitkan. issued.
8. TAGIHAN ANJAK PIUTANG 8. FACTORING RECEIVABLES
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Tagihan anjak piutang - kotor: Factoring receivables - gross:
- Pihak ketiga 75,362 37,197 Third parties -
- Pihak berelasi 84,611 100,568 Related parties -
159,973 137,765
Dikurangi: Less:
Pendapatan anjak piutang Unearned income
yang belum diakui: on factoring financing:
- Pihak ketiga (548) (352) Third parties -
- Pihak berelasi (470) (728) Related parties -
(1,018) (1,080)
158,955 136,685
Dikurangi: Less:
Retensi - (452) Retention
Penyisihan kerugian penurunan nilai (6,810) (3,896) Allowance for impairment losses
Bersih 152,145 132,337 Net
Tagihan anjak piutang - kotor yang akan diterima The above factoring receivables - gross have
dari konsumen sesuai dengan tanggal jatuh the following maturity profile:
temponya:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
< 1 tahun 159,973 137,765 < 1 year
159,973 137,765
Halaman -5/46-Page
225
Page 250
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
8. TAGIHAN ANJAK PIUTANG (lanjutan) 8. FACTORING RECEIVABLES (continued)
Jangka waktu kontrak anjak piutang berkisar The period of factoring contracts ranged from
antara 1 - 6 bulan (31 Desember 2023: 2 - 6 bulan). 1 - 6 months (31 December 2023: 2 - 6 months).
Analisa umur tagihan anjak piutang - kotor adalah Aging analysis of the factoring receivables -
sebagai berikut: gross is as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Belum jatuh tempo 159,973 137,765 Not yet overdue
159,973 137,765
Analisis saldo dan jumlah penyisihan kerugian Analysis of total balance and allowance for
penurunan nilai adalah sebagai berikut: impairment losses are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Penilaian secara individual: Individual assessments:
Saldo anjak piutang 4,963 - Balance of factoring receivables
Penyisihan kerugian
penurunan nilai (3,240) - Allowance for impairment losses
Penilaian secara kolektif: Collective assessments:
Saldo anjak piutang 153,991 136,685 Balance of factoring receivables
Penyisihan kerugian Allowance for
penurunan nilai (3,570) (3,896) impairment losses
Jumlah penyisihan kerugian Total allowance for
penurunan nilai (6,810) (3,896) impairment losses
Berikut adalah perubahan jumlah tagihan anjak Below is movement of factoring receivable -
piutang - kotor yang diberikan berdasarkan gross based on stages during the year ended
tahapan selama tahun berakhir 31 Desember 2024 31 December 2024 and 2023:
dan 2023:
31 Desember/December 2024
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo, awal tahun 137,765 - - 137,765 Balance, beginning of year
Transfer dari Tahap 1 Transfer from Stage 1
ke Tahap 2 - - - - to Stage 2
Transfer dari Tahap 1 Transfer from Stage 1
ke Tahap 3 - - - - to Stage 3
Transfer dari Tahap 2 Transfer from Stage 2
ke Tahap 1 - - - - to Stage 1
Transfer dari Tahap 2 Transfer from Stage 2
ke Tahap 3 - - - - to Stage 3
Transfer dari Tahap 3 Transfer from Stage 3
ke Tahap 2 - - - - to Stage 2
Perubahan bersih pada
eksposur dan Net change in exposure
pengukuran kembali*) 17,212 - 4,996 22,208 and remeasurement*)
Saldo, akhir tahun 154,977 - 4,996 159,973 Balance, end of year
*)Termasuk dalam perubahan bersih pada eksposur dan pengukuran *)Include in the net change in exposure and remeasurement are
kembali adalah penambahan eksposur tahun berjalan serta additional exposure during the year and its changes/transfer
perubahan/transfer sepanjang tahun dan pelunasan. during the year and repayment.
Halaman -5/47-Page
226
Page 251
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
8. TAGIHAN ANJAK PIUTANG (lanjutan) 8. FACTORING RECEIVABLES (continued)
31 Desember/December 2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo, awal tahun 146,199 - - 146,199 Balance, beginning of year
Transfer dari Tahap 1 Transfer from Stage 1
ke Tahap 2 - - - - to Stage 2
Transfer dari Tahap 1 Transfer from Stage 1
ke Tahap 3 - - - - to Stage 3
Transfer dari Tahap 2 Transfer from Stage 2
ke Tahap 1 - - - - to Stage 1
Transfer dari Tahap 2 Transfer from Stage 2
ke Tahap 3 - - - - to Stage 3
Transfer dari Tahap 3 Transfer from Stage 3
ke Tahap 2 - - - - to Stage 2
Perubahan bersih pada
eksposur dan Net change in exposure
pengukuran kembali*) (8,434) - - (8,434) and remeasurement*)
Saldo, akhir tahun 137,765 - - 137,765 Balance, end of year
*)Termasuk dalam perubahan bersih pada eksposur dan pengukuran *)Include in the net change in exposure and remeasurement are
kembali adalah penambahan eksposur tahun berjalan serta additional exposure during the year and its changes/transfer
perubahan/transfer sepanjang tahun dan pelunasan. during the year and repayment.
Perubahan jumlah cadangan kerugian penurunan Movement of allowance for impairment losses of
nilai tagihan anjak piutang adalah sebagai berikut: factoring receivables as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Saldo awal 3,896 3,152 Beginning balance
Penambahan 2,914 744 Addition
Saldo akhir 6,810 3,896 Ending balance
Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai The movement of allowance of impairment
(“CKPN”) tagihan anjak piutang yang diberikan losses (“CKPN”) factoring receivables based on
berdasarkan tahapan untuk tahun berakhir staging for the year ended 31 December 2024
31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai and 2023 was as follows:
berikut:
31 Desember/December 2024
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo, awal tahun (3,896) - - (3,896) Balance, beginning of year
Transfer dari Tahap 1 Transfer from Stage 1
ke Tahap 2 - - - - to Stage 2
Transfer dari Tahap 1 Transfer from Stage 1
ke Tahap 3 - - - - to Stage 3
Transfer dari Tahap 2 Transfer from Stage 2
ke Tahap 1 - - - - to Stage 1
Transfer dari Tahap 2 Transfer from Stage 2
ke Tahap 3 - - - - to Stage 3
Transfer dari Tahap 3 Transfer from Stage 3
ke Tahap 2 - - - - to Stage 2
Perubahan bersih pada
eksposur dan Net change in exposure
pengukuran kembali*) 326 - (3,240) (2,914) and remeasurement*)
Saldo, akhir tahun (3,570) - (3,240) (6,810) Balance, end of year
Halaman -5/48-Page
227
Page 252
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
8. TAGIHAN ANJAK PIUTANG (lanjutan) 8. FACTORING RECEIVABLES (continued)
31 Desember/December 2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo, awal tahun (3,152) - - (3,152) Balance, beginning of year
Transfer dari Tahap 1 Transfer from Stage 1
ke Tahap 2 - - - - to Stage 2
Transfer dari Tahap 1 Transfer from Stage 1
ke Tahap 3 - - - - to Stage 3
Transfer dari Tahap 2 Transfer from Stage 2
ke Tahap 1 - - - - to Stage 1
Transfer dari Tahap 2 Transfer from Stage 2
ke Tahap 3 - - - - to Stage 3
Transfer dari Tahap 3 Transfer from Stage 3
ke Tahap 2 - - - - to Stage 2
Perubahan bersih pada
eksposur dan Net change in exposure
pengukuran kembali*) (744) - - (744) and remeasurement*)
Saldo, akhir tahun (3,896) - - (3,896) Balance, end of year
*)Termasuk dalam perubahan bersih pada eksposur dan pengukuran *) Include in the net change in exposure and remeasurement are
kembali adalah penambahan ECL sehubungan dengan additional ECL for new financial assets originated and its
penambahan aset keuangan baru dan perubahan/perpindahan exposure changes/transfer during the year and the impact on
eksposur sepanjang tahun dan dampak perubahan asumsi pada changes in assumptions used to calculate the ECL.
perhitungan ECL.
Direksi berpendapat bahwa jumlah penyisihan The Directors believe that the above allowance
kerugian penurunan nilai di atas cukup untuk for impairment losses are adequate to cover
menutupi kemungkinan kerugian atas tidak possible losses arising from uncollectible
tertagihnya tagihan anjak piutang. factoring receivables.
Suku bunga efektif portofolio anjak piutang per Effective annual interest rates of factoring
tahun berkisar sebagai berikut: portfolio ranged are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Rupiah 9.00% - 18.00% 9.00% - 11.49% Rupiah
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak As at 31 December 2024 and 2023, there was no
terdapat tagihan anjak piutang - kotor yang factoring receivables - gross are used as
digunakan sebagai jaminan atas pinjaman yang collateral for borrowings and securities issued.
diterima dan surat berharga yang diterbitkan.
9. BEBAN DIBAYAR DIMUKA 9. PREPAID EXPENSES
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Beban dibayar dimuka Prepaid expenses
Pihak ketiga: Third party:
- Sewa 1,520 524 Rental -
Pihak berelasi: Related parties:
- Asuransi 1,503 1,108 Insurance -
3,023 1,632
Lihat Catatan 25 untuk rincian saldo dan transaksi Refer to Note 25 for details of related parties
pihak berelasi. balances and transactions.
Halaman -5/49-Page
228
Page 253
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
10. PIUTANG LAIN - LAIN DAN UANG MUKA 10. OTHER RECEIVABLES AND ADVANCES
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Piutang lain-lain Other receivables
Pihak berelasi: Related parties:
- Tagihan kepada AAB 9,117 9,117 Receivables from AAB -
- Tagihan kepada SCAN 2,788 198 Receivables from SCAN -
11,905 9,315
Pihak ketiga: Third parties:
- Tagihan kepada pihak ketiga 119,477 119,476 Receivables from third parties -
- Piutang pembiayaan dalam Financing receivables with -
perhatian khusus 18,366 10 special attention
- Pinjaman karyawan 16,138 15,914 Employee loans -
- Piutang premi asuransi 564 482 Insurance premium receivables -
154,545 135,882
Dikurangi: Less:
Penyisihan kerugian penurunan nilai (127,764) (119,441) Allowance for impairment losses
38,686 25,756
Uang muka Advances
Pihak ketiga 16,376 5,193 Third parties
55,062 30,949
Perubahan jumlah cadangan kerugian penurunan Movement of allowance for impairment losses is
nilai adalah sebagai berikut: as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Saldo awal 119,441 119,478 Beginning balance
Penambahan 29,772 17,017 Addition
Penghapusan (21,449) (17,054) Write-off
Saldo akhir 127,764 119,441 Ending balance
Tagihan kepada pihak ketiga adalah tagihan Receivable from third parties is receivable from
kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
(“BTN”) dan lainnya. (“BTN”) and others.
Piutang pembiayaan dalam perhatian khusus Financing receivables with special attention
merupakan piutang pelanggan dimana jaminan represents customers receivables that the
yang melekatnya telah dikuasai kembali oleh collaterals have been repossesed by the
Perseroan. Company.
Pinjaman karyawan terdiri dari pinjaman untuk Employee loans consist of vehicle and housing
pembelian kendaraan dan rumah dengan berbagai loans with various loan terms, the repayment of
jangka waktu yang pelunasannya dilakukan which will be made through monthly salary
melalui pemotongan gaji setiap bulan. deductions.
Uang muka merupakan uang muka yang Advance represents advance provided for
digunakan untuk keperluan perjalanan dinas dan business travel and other operational purposes.
keperluan operasional lain.
Direksi berpendapat bahwa jumlah penyisihan The Directors believe that the above allowance
kerugian penurunan nilai di atas cukup untuk for impairment losses are adequate to cover
menutupi kemungkinan kerugian atas tidak possible losses arising from uncollectible other
tertagihnya piutang lain-lain. receivables.
Halaman -5/50-Page
229
Page 254
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
11. ASET DAN LIABILITAS DERIVATIF 11. DERIVATIVE ASSETS AND LIABILITIES
Perseroan melakukan kontrak cross currency The Company entered into cross currency swap
swap dan foreign currency forward dalam rangka & foreign currency forward in order to mitigate
mengantisipasi risiko fluktuasi tingkat bunga dan the risk of fluctuations in exchange rates and
nilai tukar atas pinjaman bank dalam mata uang interest rate from bank loans denominated in
asing. foreign currency.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan The fair value of the outstanding cross currency
31 Desember 2023, nilai wajar dari kontrak cross swap and foreign currency forward as at 31
currency swap dan foreign currency forward yang Desember 2024 and 31 December 2023 are as
masih berjalan adalah sebagai berikut: follows:
31 Desember/December 2024
Nilai wajar/Fair values
Jumlah nosional Tanggal Aset Liabilitas
(nilai penuh)/ perjanjian/ Tanggal jatuh derivatif/ derivatif/
Instrumen/ Notional amount Agreement tempo/ Derivative Derivative
Instruments (full amount) date Maturity date assets liabilities
Cross Currency Swap
- PT Bank Mizuho Indonesia USD 1,250,000 25-May-2022 23-May-2025 1,837 -
- PT Bank ANZ Indonesia USD 11,250,000 27-Mar-2024 27-Mar-2027 5,058 -
6,895 -
Foreign Currency Forward
- PT Bank Danamon
Indonesia USD 8,188,976 11-Dec-2024 10-Jan-2025 1,734 -
- PT Bank ANZ Indonesia USD 6,297,229 11-Dec-2024 13-Jan-2025 1,304 -
- PT Bank ANZ Indonesia USD 5,958,728 13-Dec-2024 13-Jan-2025 863 -
- PT Bank Danamon
Indonesia USD 4,058,695 18-Dec-2024 17-Jan-2025 302 -
- PT Bank ANZ Indonesia USD 2,178,649 18-Dec-2024 17-Jan-2025 52 -
4,255 -
11,150 -
31 Desember/December 2023
Nilai wajar/Fair values
Jumlah nosional Tanggal Aset Liabilitas
(nilai penuh)/ perjanjian/ Tanggal jatuh derivatif/ derivatif/
Instrumen/ Notional amount Agreement tempo/ Derivative Derivative
Instruments (full amount) Date Maturity date assets liabilities
Cross currency swap
- PT Bank Mizuho Indonesia USD 1,666,667 26-Mar-2021 26-Mar-2024 1,696 -
- PT Bank Permata Tbk USD 1,666,667 24-Jun-2021 24-Jun-2024 1,669 -
- PT Bank Mizuho Indonesia USD 833,333 31-Dec-2021 31-Dec-2024 1,129 -
- PT Bank Mizuho Indonesia USD 3,750,000 25-May-2022 23-May-2025 3,347 -
7,841 -
Perubahan atas nilai wajar dari kontrak cross Changes in the fair value of the cross currency
currency swap dan foreign currency swap yang swap and foreign currency swap designated
ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai, yang hedging instruments that effectively offset the
secara efektif menghapus variabilitas arus kas dari variability of cash flows associated with the
pinjaman terkait, dicatat di ekuitas. Nilai ini borrowings are recorded in equity. The amounts
kemudian diakui dalam laporan laba rugi sebagai subsequently are recognised in the profit or loss
penyesuaian atas laba atau rugi selisih kurs dan as adjustments of the exchange rate differences
beban bunga pinjaman terkait yang dilindungi nilai and interest payments related to the hedged
pada periode yang sama dimana selisih kurs dan borrowings in the same period in which the
beban bunga tersebut diakui pada perkiraan laba related exchange rate differences and interest
rugi. affects profit or loss.
Halaman -5/51-Page
230
Page 255
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
11. ASET DAN LIABILITAS DERIVATIF (lanjutan) 11. DERIVATIVE ASSETS AND LIABILITIES
(continued)
Nilai wajar bersih dari aset an liabilitas derivatif, The net fair value of derivatives assets and
pada tanggal 31 Desember 2024 sejumlah liabilities net of tax, as at 31 December 2024
Rp789 - debit (31 Desember 2023: amounting to Rp789 - debit (31 December 2023:
Rp738 - kredit) dicatat sebagai “Cadangan lindung Rp738 - credit) is recorded as “Cash flow
nilai arus kas” pada Ekuitas. hedging reserve” in the Equity.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal For the year ended 31 December 2024, the total
31 Desember 2024, jumlah sebesar Rp2.580 amount of Rp2,580 (credit) has been reclassified
(debit) telah direklasifikasikan dari ekuitas ke laba from equity to the current year profit and loss (31
rugi tahun berjalan (31 Desember 2023: Rp18.137 December 2023: Rp18,137 (credit)). The amount
(kredit). Jumlah tersebut terdiri dari Rp4.107 yang consists of Rp4,107 credited to gain on foreign
dikreditkan pada untung selisih kurs - bersih dan exchange - net and Rp1,527 debited to interest
Rp1.527 yang didebitkan pada beban bunga dan and financing charges in profit and loss (31
keuangan di laba rugi (31 Desember 2023: December 2023: Rp19,236 (debit) and Rp1,099
Rp19.236 (debit) dan Rp1.099 (kredit)). (credit)).
12. ASET TETAP DAN ASET HAK GUNA 12. FIXED ASSETS AND RIGHT-OF-USE ASSETS
31 Desember/December 2024
Saldo awal/ Penambahan/ Pengurangan/ Saldo akhir/
Beginning balance Additions Disposals Ending balance
Kepemilikan langsung Directly owned
Harga perolehan Acquisition cost
Bangunan 63,020 4,200 - 67,220 Building
Kendaraan 5,492 2,203 (2,033) 5,662 Motor vehicles
Peralatan dan Office equipment
perabot kantor 20,052 1,527 - 21,579 and fixtures
Leasehold
Prasarana 8,511 1,093 - 9,604 improvements
97,075 9,023 (2,033) 104,065
Accumulated
Akumulasi penyusutan depreciation
Bangunan 21,823 3,375 - 25,198 Building
Kendaraan 4,216 526 (1,417) 3,325 Motor vehicles
Peralatan dan Office equipment
perabot kantor 15,535 1,679 - 17,214 and fixtures
Leasehold
Prasarana 6,719 488 - 7,207 improvements
48,293 6,068 (1,417) 52,944
Nilai buku bersih 48,782 51,121 Net book value
31 Desember/December 2023
Saldo awal/ Penambahan/ Pengurangan/ Saldo akhir/
Beginning balance Additions Disposals Ending balance
Kepemilikan langsung Directly owned
Harga perolehan Acquisition cost
Bangunan 55,238 7,782 - 63,020 Building
Kendaraan 4,946 546 - 5,492 Motor vehicles
Peralatan dan Office equipment
perabot kantor 18,193 1,859 - 20,052 and fixtures
Leasehold
Prasarana 6,884 1,627 - 8,511 improvements
85,261 11,814 - 97,075
Accumulated
Akumulasi penyusutan depreciation
Bangunan 18,702 3,121 - 21,823 Building
Kendaraan 3,448 768 - 4,216 Motor vehicles
Peralatan dan Office equipment
perabot kantor 14,057 1,478 - 15,535 and fixtures
Leasehold
Prasarana 6,370 349 - 6,719 improvements
42,577 5,716 - 48,293
Nilai buku bersih 42,684 48,782 Net book value
Halaman -5/52-Page
231
Page 256
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
12. ASET TETAP DAN ASET HAK GUNA (lanjutan) 12. FIXED ASSETS AND RIGHT-OF-USE ASSETS
(continued)
31 Desember/December2024
Saldo awal/ Penambahan/ Pengurangan/ Saldo akhir/
Beginning balance Additions Disposals Ending balance
Aset hak guna Right-of-use assets
Harga perolehan Acquisition cost
Bangunan 9,023 2,567 - 11,590 Building
Kendaraan 6,384 1,346 - 7,730 Motor vehicles
15,407 3,913 - 19,320
Accumulated
Akumulasi penyusutan depreciation
Bangunan 7,427 2,133 - 9,560 Building
Kendaraan 4,278 1,584 - 5,862 Motor vehicles
11,705 3,717 - 15,422
Nilai buku bersih 3,702 3,898 Net book value
31 Desember/December 2023
Saldo awal/ Penambahan/ Pengurangan/ Saldo akhir/
Beginning balance Additions Disposals Ending balance
Aset hak guna Right-of-use assets
Harga perolehan Acquisition cost
Bangunan 7,084 1,939 - 9,023 Building
Kendaraan 3,809 2,575 - 6,384 Motor vehicles
10,893 4,514 - 15,407
Accumulated
Akumulasi penyusutan depreciation
Bangunan 5,103 2,324 - 7,427 Building
Kendaraan 3,019 1,259 - 4,278 Motor vehicles
8,122 3,583 - 11,705
Nilai buku bersih 2,771 3,702 Net book value
Berdasarkan evaluasi Direksi, tidak terdapat Based on the Directors’ assessment, there have
kejadian-kejadian atau perubahan-perubahan been no events or changes in circumstances
keadaan yang mengindikasikan adanya which may indicate impairment in value of fixed
penurunan nilai aset tetap pada tanggal assets as at 31 December 2024 and
31 Desember 2024 dan 2023. 2023.
Perseroan melakukan peninjauan atas masa The Company performed a review on useful
manfaat, metode penyusutan, dan nilai residu aset lives, depreciation method, and residual value of
tetap secara berkala dan menyimpulkan bahwa fixed assets on a regular basis and concluded
tidak terdapat perubahan atas metode dan asumsi that there is no change on the methodology and
tersebut. assumptions.
Setiap tiga tahun, Perseroan mempekerjakan On a three-year basis, the Company engages
penilai eksternal independen dan berkualifikasi external, independent and qualified appraiser to
untuk menentukan nilai wajar bangunan Pada 31 determine fair values of buildings. As at 31
Desember 2024, nilai wajar bangunan ditentukan December 2024, the fair values of buildings have
oleh KJPP Ayon Suherman dan Rekan. been determined by KJPP Ayon Suherman and
Partner.
Estimasi nilai wajar bangunan berdasarkan The estimated fair value of building based on
laporan No. 11180001/ASR.PNW.DP02/DR/24 report No. 11180001/ASR.PNW.DP02/DR/24
tertanggal 20 Januari 2025 yang dilakukan oleh dated 20 January 2025 which was performed by
penilai independen Dwi Rohmawati, S.P, MAPPI independent appraiser, Dwi Rohmawati, S.P,
(Cert.) dari KJPP Ayon Suherman dan Rekan MAPPI (Cert.) from KJPP Ayon Suherman and
adalah sebesar Rp49.524 (tingkat 3 - hierarki nilai Partner amounting to Rp49,524 (level 3 - fair
wajar). value hierarchy).
Untuk aset tetap, tidak ada perbedaan yang For fixed assets, there is no significant difference
signifikan antara nilai wajar dengan nilai between the fair values and carrying values.
tercatatnya.
Halaman -5/53-Page
232
Page 257
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
12. ASET TETAP DAN ASET HAK GUNA (lanjutan) 12. FIXED ASSETS AND RIGHT-OF-USE ASSETS
(continued)
Semua aset tetap pada tanggal pelaporan All of the fixed assets as at the reporting date are
digunakan untuk menunjang aktivitas operasi fully used to support the Company’s operation
Perseroan. Pada tanggal 31 Desember 2024, activities. As at 31 December 2024, cost of fixed
harga perolehan aset tetap yang telah disusutkan assets which are fully depreciated but still being
secara penuh namun masih digunakan adalah used amounted to Rp22,645
Rp22.645 (31 Desember 2023: Rp21.535). (31 December 2023: Rp21,535).
Tidak terdapat aset tetap yang dijaminkan sebagai There are no fixed assets pledged as security
jaminan sehubungan dengan fasilitas pinjaman collateral for the Company’s credit facilities.
yang diperoleh Perseroan.
Pada tanggal 31 Desember 2024, seluruh aset As at 31 December 2024, the Company’s assets
Perseroan diasuransikan kepada PT Asuransi are insured with PT Asuransi Astra Buana, a
Astra Buana, pihak berelasi, terhadap seluruh related party, against all risk insurance cover
risiko termasuk risiko pemogokan, huru-hara dan including losses arising from strikes, riots and
kerusuhan sipil dengan nilai pertanggungan civil unrest with sum insured of Rp21,015 (31
sebesar Rp21.015 (31 Desember 2023: December 2023: Rp12,247). The Directors
Rp12.247). Direksi berpendapat bahwa nilai believe that the insurance coverage is adequate
pertanggungan tersebut cukup untuk menutupi to cover possible losses on the assets insured.
kemungkinan kerugian atas aset yang
dipertanggungkan.
Pada tanggal 31 Desember 2024, pengurangan As at 31 December 2024 disposals of fixed asset
aset tetap terdiri dari penjualan dan hapus buku. consists of sales and write-off. The Company
Atas penjualan tersebut, Perseroan menerima kas received cash of Rp817 for the sale of fixed
sebesar Rp817 atas nilai perolehan, akumulasi assets with acquisition cost, accumulated
depesiasi, dan keuntungan atas penjualan aset depreciation, and gain on sale of assets of
masing-masing sebesar Rp1.478, Rp862, dan Rp1,478, Rp862, and Rp201, respectively.
Rp201.
13. ASET LAIN-LAIN 13. OTHER ASSETS
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Jaminan sewa 486 486 Rental deposits
Jaminan keanggotaan 439 439 Membership deposits
925 925
14. PINJAMAN YANG DITERIMA 14. BORROWINGS
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Bank Banks
Pihak ketiga: Third parties:
Dolar AS US Dollar
PT Bank ANZ Indonesia 415,115 - PT Bank ANZ Indonesia
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 197,947 - PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank Mizuho Indonesia 23,570 86,715 PT Bank Mizuho Indonesia
Mizuho Bank Ltd. - 51,387 Mizuho Bank Ltd.
636,632 138,102
Rupiah Rupiah
Standard Chartered Bank, Standard Chartered Bank,
Indonesia 479,167 1,045,833 Indonesia
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 274,242 - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank SMBC Indonesia Tbk 185,000 - PT Bank SMBC Indonesia Tbk
PT Bank Permata Tbk 100,000 - PT Bank Pertama Tbk
PT Bank ANZ Indonesia 27,500 110,833 PT Bank ANZ Indonesia
1,065,909 1,156,666
Dikurangi: Less:
Biaya provisi dan administrasi (2,799) (5,192) Provision and administration fees
1,699,742 1,289,576
Bukan bank Non banks
Pihak berelasi: Related party:
Rupiah Rupiah
PT United Tractors Tbk 1,492,377 1,320,807 PT United Tractors Tbk
Total 3,192,119 2,610,383 Total
Halaman -5/54-Page
233
Page 258
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
14. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) 14. BORROWINGS (continued)
Cicilan pokok pinjaman sesuai dengan tanggal Installments of borrowings principal based on its
jatuh temponya: maturity profile:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
< 1 tahun 2,125,992 1,420,388 < 1 year
1 - 2 tahun 776,336 921,497 1 - 2 years
2 - 3 tahun 255,127 271,787 2 - 3 years
> 3 tahun 37,463 1,903 > 3 years
3,194,918 2,615,575
Sepanjang tahun 2024, Perseroan melakukan During 2024, the Company drawdowns new
penarikan pinjaman baru dalam mata uang Rupiah loans in Rupiah and in US Dollar with bear
dan Dolar AS dengan tingkat bunga sebesar interest rates of 5.90% - 7.05% for loans in
5,90% - 7,05% untuk mata uang Rupiah dan Rupiah and 4.81% - 5.76% for loans in US Dollar
4,81% - 5,76% untuk mata uang Dolar AS (31 (31 December 2023: 5.75% - 6.60% for loans in
Desember 2023: 5,75% - 6,60% untuk mata uang Rupiah and 5.50% - 6.60% for loans in US
Rupiah dan 5,50% - 6,60% untuk mata uang Dolar Dollar).
AS).
Perseroan telah melakukan kontrak cross currency The Company has entered into cross currency
swap dan foreign currency forward untuk swap and foreign currency forward in order to
mengantisipasi risiko fluktuasi tingkat bunga dan mitigate the risk of fluctuation in interest rate and
nilai tukar atas pinjaman dalam mata uang Dolar exchange rate to support its business operation
AS untuk memenuhi kebutuhan operasional needs (refer to Note 11).
Perseroan (lihat Catatan 11).
Semua pinjaman yang diterima Perseroan All Company’s borrowings are used for working
digunakan untuk modal kerja. capital.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan As at 31 December 2024 and
2023, tidak ada aset yang dijaminkan atas seluruh 2023, there are no collateral assets secured for
pinjaman yang diterima oleh Perseroan. all borrowings owned by the Company.
Fasilitas pinjaman dari beberapa bank Loan facilities from several banks require the
mensyaratkan Perseroan untuk memberikan Company to provide written notice in respect of
pemberitahuan tertulis dalam hal perubahan modal changes of capital and shareholders, changes of
dan pemegang saham, perubahan susunan Direksi Directors and Commissioners, and changes of
dan Komisaris serta perubahan bisnis utama. main business activities. Under the loan
Dalam perjanjian pinjaman tersebut, Perseroan agreements, the Company is also obliged to
diwajibkan untuk menjaga gearing ratio maksimal maintain gearing ratio at the maximum 10:1 and
10:1 dan kewajiban penyampaian laporan lainnya. other reporting obligations.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As at 31 December 2024 and
Perseroan telah memenuhi semua persyaratan 2023, the Company has fulfilled all covenants
yang ditetapkan dalam semua perjanjian pinjaman requirements stipulated in all of the borrowing
yang diterima. agreements.
Pada tanggal 31 Desember 2024, nilai tercatat As at 31 Desember 2024, the carrying value of
pinjaman yang diterima adalah Rp3.204.048 (31 borrowing is Rp3,204,048 (31 December 2023:
Desember 2023: Rp2.623.653) yang mencakup Rp2,623,653) which includes the nominal
nilai nominal pinjaman, biaya provisi yang belum amount of the borrowing, unamortised provision
diamortisasi, dan utang bunga. costs, and interest payable.
Mizuho Bank Ltd., Cabang Singapura Mizuho Bank Ltd., Singapore Branch
Pada tanggal 25 September 2019, Perseroan On 25 September 2019, the Company obtained
memperoleh fasilitas pinjaman berjangka sebesar a term loan facility amounting US Dollar
Dolar AS 50.000.000 (nilai penuh). Pada tanggal 25 50,000,000 (full amount). On 25 September
September 2020, Perseroan melakukan addendum 2020, the Company conducted an amendment
perjanjian yang memperpanjang periode of that agreement that extended the availability
ketersediaan fasilitas hingga 25 Juni 2021. period of the facility until 25 June 2021.
Halaman -5/55-Page
234
Page 259
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
14. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) 14. BORROWINGS (continued)
Mizuho Bank Ltd., Cabang Singapura (lanjutan) Mizuho Bank Ltd., Singapore Branch
(continued)
Perseroan telah menarik fasilitas ini pada tanggal The Company has drawdown this facility on
2 Oktober 2020, 26 Maret 2021, dan 24 Juni 2021 2 October 2020, 26 March 2021, and 24 June 2021
sebesar Dolar AS 20.000.000 (nilai penuh), Dolar amounting to US Dollar 20,000,000 (full amount),
AS 20.000.000 (nilai penuh), dan Dolar AS US Dollar 20,000,000 (full amount), and US Dollar
10.000.000 (nilai penuh). Fasilitas pinjaman ini 10,000,000 (full amount), respectively. These loan
akan jatuh tempo 3 (tiga) tahun setelah tanggal facility will mature in 3 (three) years after the
penarikan. drawdown date.
Sepanjang tahun 2024, Perseroan telah During 2024,the Company has paid loan facilities
melakukan pembayaran atas fasilitas pinjaman amounted to US Dollar 3,333,334 (full amount)
sebesar Dolar AS 3.333.334 (nilai penuh) setara equivalent to Rp53,873. Interest and principal
dengan Rp53.873. Pembayaran bunga dan pokok have been paid on the due date.
pinjaman telah dibayarkan sesuai tanggal jatuh
tempo.
Pada tanggal 31 December 2024, Perseroan tidak As at 31 December 2024, the Company has no
memiliki saldo pinjaman atas fasilitas tersebut (31 outstanding loan on the short term revolving facility
Desember 2023: Dollar AS 3.333.334 (nilai penuh) (31 December 2023: US Dollar 3,333,334 (full
setara dengan Rp51.387). amount) equivalent to Rp51,387.
Kisaran tingkat bunga pinjaman per tahun sepanjang The range of borrowing interest rate per annum
tahun 2024 adalah 1,00% - 6,35% (2023: 0,98% - during 2024 is 1.00% - 6.35% (2023: 0.98% -
6,40%). 6.40%).
Dalam perjanjian pinjaman dengan Mizuho Bank In the borrowing agreement with Mizuho Bank
Ltd., Cabang Singapura, diatur pembatasan yang Ltd., Singapore Branch, there is a restriction that
harus dipenuhi, yaitu wajib menjaga agar rasio dari have to be fulfilled, namely ensuring that the ratio
total utang atas kekayaan bersih berwujud untuk of total debt to tangible net worth for each of its
masing-masing tahun buku dan tengah tahun buku financial years and its financial half-years does
tidak melebihi 10:1. not exceed 10:1.
Perseroan telah memenuhi batasan-batasan yang The Company has complied with the covenants
diwajibkan dalam perjanjian pinjaman tersebut. in the borrowing agreement.
PT Bank Mizuho Indonesia PT Bank Mizuho Indonesia
Pada tanggal 24 Desember 2021, Perseroan On 24 December 2021, the Company obtained a
memperoleh fasilitas pinjaman berjangka sebesar term loan facility amounting US Dollar
Dolar AS 25.000.000 (nilai penuh) setara dengan 25,000,000 (full amount) equivalent to
Rp404.050. Perseroan telah menarik fasilitas ini Rp404,050. The Company has drawdown this
pada tanggal 31 Desember 2021, 10 Maret 2022, facility on 31 December 2021, 10 March 2022,
dan 25 Mei 2022 sebesar Dolar AS 2.500.000 (nilai and 25 May 2022 amounting to US Dollar
penuh) setara dengan Rp40.405, Dolar AS 2,500,000 (full amount) equivalent to Rp40,405,
2.500.000 (nilai penuh) setara dengan Rp40.405, US Dollar 2,500,000 (full amount) equivalent to
dan Dolar AS 7.500.000 (nilai penuh) setara Rp40,405, and US Dollar 7,500,000 (full amount)
dengan Rp121.215. Fasilitas pinjaman ini akan equivalent to Rp121,215, respectively. These
jatuh tempo 3 (tiga) tahun setelah tanggal loan facility will mature in 3 (three) years after the
penarikan. drawdown date.
Pada tanggal 29 Februari 2024, Perseroan On 29 February 2024, the Company obtained a
memperoleh fasilitas pajaman berjangka sebesar term loan facility amounting US Dollar
Dolar AS 45.000.000 (nilai penuh) setara dengan 45,000,000 (full amount) equivalent to Rp727,290
Rp727,290 untuk jangka waktu ketersediaan 1 for 1 (one) year availability facility. This facility
(satu) tahun. Fasilitas pinjaman ini akan jatuh will mature in 3 (three) years after the drawdown
tempo 3 (tiga) tahun setelah tanggal penarikan. date.
Sepanjang tahun 2024, Perseroan telah During 2024, the Company has paid loan
melakukan pembayaran atas fasiltas pinjaman facilities amounted to US Dollar 4,166,667 (full
sebesar Dolar AS 4.166.667 (nilai penuh) setara amount) equivalent to Rp67,342. Interest and
dengan Rp67.342. Pembayaran bunga dan pokok principal have been paid on the due date.
pinjaman telah dibayarkan sesuai tanggal jatuh
tempo.
Halaman -5/56-Page
235
Page 260
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
14. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) 14. BORROWINGS (continued)
PT Bank Mizuho Indonesia (lanjutan) PT Bank Mizuho Indonesia (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah saldo As at 31 December 2024, the outstanding
atas fasilitas pinjaman ini adalah sebesar Dolar AS balance related to the loan facility was US Dollar
1.458.333 (nilai penuh) setara dengan Rp23.570 (31 1,458,333 (full amount) equivalent to Rp23,570
Desember 2023: Dolar AS 5.625.000 setara dengan (31 December 2023: US Dollar 5,625,000
Rp86.715). equivalent to Rp86,715).
Kisaran tingkat bunga pinjaman per tahun sepanjang The range of borrowing interest rate per annum
tahun 2024 adalah 6,07% - 6,51% (2023: Nihil). during 2024 is 6.07% - 6.51% (2023: Nil).
Dalam perjanjian pinjaman dengan PT Bank In the borrowing agreement with PT Bank Mizuho
Mizuho Indonesia, diatur pembatasan yang harus Indonesia, there is a restriction that have to be
dipenuhi, yaitu menjaga agar rasio dari total utang fulfilled, namely ensuring that the ratio of total
atas kekayaan bersih berwujud untuk masing- debt to tangible net worth for each of its financial
masing tahun buku dan tengah tahun buku tidak years and its financial half-years does not exceed
melebihi 10:1. 10:1.
Perseroan telah memenuhi batasan-batasan yang The Company has complied with the covenants
diwajibkan dalam perjanjian pinjaman tersebut. in the borrowing agreement.
Standard Chartered Bank, Indonesia Standard Chartered Bank, Indonesia
Pada tanggal 4 September 2021, Perseroan On 4 September 2021, the Company obtained a
memperoleh fasilitas pinjaman bilateral sebesar bilateral loan facility amounting of Rp350,000.
Rp350.000. Perseroan telah menarik fasilitas ini The Company has drawn this facility amounting
sebesar Rp200.000 pada tanggal Rp200,000 on 15 September 2021,
15 September 2021, Rp100.000 pada tanggal Rp100,000 on 15 December 2021, and
15 Desember 2021, dan Rp50.000 pada tanggal 27 Rp50,000 on 27 January 2022. This facility will
Januari 2022. Fasilitas pinjaman ini akan jatuh mature in 3 (three) years after the drawdown
tempo 3 (tiga) tahun setelah tanggal penarikan. date.
Pada tanggal 30 Agustus 2022, Perseroan On 30 August 2022, the Company obtained a
memperoleh fasilitas pinjaman bilateral sebesar bilateral loan facility amounting of Rp1,400,000.
Rp1.400.000. Perseroan telah menarik fasilitas ini The Company has drawn this facility amounting
sebesar Rp300.000 pada tanggal 14 September Rp300,000 on 14 September 2022, Rp100.000
2022, Rp100.000 pada tanggal 12 Oktober 2022, on 12 October 2022, Rp100,000 on 30
Rp100.000 pada tanggal 30 November 2022, November 2022, Rp500,000 on 28 December
Rp500.000 pada tanggal 28 Desember 2022, 2022, Rp200,000 on 31 January 2023, and
Rp200.000 pada tanggal 31 Januari 2023, dan Rp200,000 on 17 February 2023. This facility will
Rp200.000 pada tanggal 17 Februari 2023. mature in 3 (three) years after the drawdown
Fasilitas pinjaman ini akan jatuh tempo 3 (tiga) date.
tahun setelah tanggal penarikan.
Sepanjang tahun 2024, Perseroan telah During 2024, the Company has paid loan
melakukan pembayaran atas fasiltas pinjaman facilities amounted to Rp566,667. Interest and
sebesar Rp566.667. Pembayaran bunga dan principal have been paid on the due date.
pokok pinjaman telah dibayarkan sesuai tanggal
jatuh tempo.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah saldo As at 31 December 2024, the outstanding
atas fasilitas pinjaman ini adalah sebesar balance related to the loan facility was
Rp479.167 (31 Desember 2023: Rp1.045.833). Rp479,167 (31 December 2023: Rp1,045,833).
Kisaran tingkat bunga pinjaman per tahun sepanjang The range of borrowing interest rate per annum
tahun 2024 adalah 5,65% - 6,15% (2023: 5,65% during 2024 is 5.65% - 6.15% (2023: 5.65% -
6,15%). 6.15%).
Dalam perjanjian pinjaman dengan Standard In the borrowing agreement with Standard
Chartered Bank, Indonesia, diatur pembatasan Chartered Bank, Indonesia, there is a restriction
yang harus dipenuhi, yaitu wajib menjaga agar that have to be fulfilled, namely ensuring that the
rasio dari total utang atas kekayaan bersih ratio of total debt to tangible net worth for each of
berwujud untuk masing-masing tahun buku dan its financial years and its financial half-years does
tengah tahun buku tidak melebihi 10:1. not exceed 10:1.
Perseroan telah memenuhi batasan-batasan yang The Company has complied with the covenants
diwajibkan dalam perjanjian pinjaman tersebut. in the borrowing agreement.
Halaman -5/57-Page
236
Page 261
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
14. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) 14. BORROWINGS (continued)
PT Bank Permata Tbk PT Bank Permata Tbk
Pada tanggal 31 Maret 2021, Perseroan On 31 March 2021, the Company obtained
memperoleh fasilitas pinjaman money market line money market line loan facility amounting
sebesar Rp100.000. Fasilitas ini akan jatuh tempo Rp100,000. This facility will mature on 30
pada 30 September 2021. Pada tanggal September 2021. On 30 September 2021, the
30 September 2021, fasilitas pinjaman money money market line loan facility has been
market line telah diperpanjang oleh pihak Bank extended until 31 March 2022. The Company
hingga 31 Maret 2022. Perseroan telah melakukan amended the agreement several times to extend
beberapa kali addendum perjanjian untuk the availability period of the money market line
memperpanjang periode ketersediaan fasilitas loan facility amounting Rp80,000 until
money market line sebesar Rp80.000 hingga 31 March 2023.
31 Maret 2023.
Pada tanggal 31 Maret 2023, Perseroan telah On 31 March 2023, the Company conducted an
melakukan perpanjangan periode ketersediaan amendment of the agreement to extend the
fasilitas pinjaman money market line sebesar availability period of the money market line loan
Rp80.000 hingga 30 September 2023. Pada facility amounting Rp80,000 until 30 September
tanggal 30 September 2023, Perseroan telah 2023. On 30 September 2023 the Company
melakukan perpanjangan periode ketersediaan conducted an amendment of the agreement to
fasilitas money market line sebesar Rp80.000 extend the availability period of the money
hingga 31 Desember 2023. market line facility amounting Rp80,000 until
31 December 2023.
Pada tanggal 31 Desember 2023 Perseroan telah On 31 December 2023, the Company conducted
melakukan perpanjangan periode ketersediaan an amendment of the agreement to extend the
fasilitas money market line hingga 31 Maret 2024. availability period of money market line until
Pada tanggal 31 Maret 2024, Perseroan 31 March 2024. On 31 March 2024, the
memperoleh fasilitas tambahan menjadi Company has additional facilities to Rp100,000
Rp100.000 hingga 30 September 2024 dan telah until 30 September 2024 and was extended
diperpanjang otomatis hingga 30 Desember 2024. automatically until 30 December 2024. On 20
Pada tanggal 20 Desember 2024 fasilitas telah December 2024, the company has extended the
diperpanjang kembali hingga 30 Maret 2025. facilities to 30 March 2025.
Sepanjang tahun 2024, Perseroan telah During 2024,the company has paid the loan
melakukan pembayaran atas fasiltas pinjaman facility amounted to Rp100,000. Interest and
sebesar Rp100.000. Pembayaran bunga dan principal have been paid on the due date.
pokok pinjaman telah dibayarkan sesuai tanggal
jatuh tempo.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah saldo As at 31 December 2024, the outstanding
atas fasilitas pinjaman ini adalah sebesar balance related to the loan facility was
Rp100.000 (31 Desember 2023: Rp nihil). Rp100,000 (31 December 2023: Rp nil).
Kisaran tingkat bunga pinjaman per tahun sepanjang The range of borrowing interest rate per annum
tahun 2024 adalah 6,40% - 6,75% (2023: Nihil). during 2024 is 6.40% - 6.75% (2023: Nil).
Dalam perjanjian pinjaman dengan PT Bank In the borrowing agreement with PT Bank
Permata Tbk, diatur pembatasan yang harus Permata Tbk, there is a restriction that have to be
dipenuhi, yaitu menjaga kondisi keuangan berupa fulfilled, namely maintaining a financial
gearing ratio sesuai peraturan perundang- conditions of gearing ratio in accordance with
undangan yang berlaku, maksimal 10 kali. applicable laws and regulations, with a maximum
of 10 times.
Perseroan telah memenuhi batasan-batasan yang The Company has complied with the covenants
diwajibkan dalam perjanjian pinjaman tersebut. in the borrowing agreement.
Halaman -5/58-Page
237
Page 262
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
14. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) 14. BORROWINGS (continued)
PT Bank Danamon Indonesia Tbk PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Pada tanggal 10 Februari 2010, Perseroan On 10 February 2010, the Company obtained
memperoleh fasilitas pinjaman revolving working revolving working capital facility amounting
capital sebesar Rp100.000, revolving term facility Rp100,000, revolving term loan facility
sebesar Rp200.000, dan revolving working capital amounting Rp200,000, and revolving working
II sebesar Dolar AS 10.000.000 (nilai penuh). capital II amounting US Dollar 10,000,000 (full
amount).
Pada tanggal 30 September 2020, Perseroan On 30 September 2020, the Company
melakukan addendum perjanjian untuk menutup conducted an amendment of the agreement to
revolving term loan facility dan revolving working close revolving term loan facility and revolving
capital II serta memperpanjang periode working capital II facility and extended the
ketersediaan fasilitas revolving working capital availability period of the revolving working capital
facility sebesar Rp100.000 hingga 30 Agustus facility amounting Rp100,000 until 30 August
2021. 2021.
Pada tanggal 30 Agustus 2021, periode On 30 August 2021, the availability period of the
ketersediaan fasilitas diperpanjang hingga facility was extended until 31 October 2021 and
31 Oktober 2021 dan kemudian diperpanjang lagi it was extended again until 31 August 2022.
hingga 31 Agustus 2022.
Pada tanggal 20 Desember 2021 Perseroan On 20 December 2021 the Company obtained
memperoleh tambahan fasilitas revolving working additional revolving working capital facility
capital sebesar Rp100.000 sehingga total fasilitas amounting Rp100,000 thereby, the total facility of
pinjaman Perseroan menjadi Rp200.000. revolving working capital facility amounting
Rp200,000.
Pada tanggal 31 Agustus 2022, periode On 31 August 2022, the availability period of the
ketersediaan fasilitas diperpanjang hingga facility was extended until 31 October 2022. On
31 Oktober 2022. Pada tanggal 31 Oktober 2022 31 October 2022, the availability period of the
periode ketersediaan fasilitas diperpanjang hingga facility was extended until 30 November 2022.
30 November 2022. Dan pada tanggal On 30 November 2022 the availability period of
30 November 2022 periode ketersediaan fasilitas the facility was extended until 31 August 2023.
diperpanjang hingga 31 Agustus 2023. Pada On 31 August 2023 the availabillity period of the
tanggal 31 Agustus 2023 periode ketersediaan facility was extended until 30 September 2023.
fasilitas diperpanjang hingga 30 September 2023, And on 30 September 2023 the availability
dan pada tanggal 30 September 2023 periode period of the facility was extended until
ketersediaan fasilitas diperpanjang hingga 31 October 2023 and extended again to
31 Oktober 2023 dan diperpanjang kembali hingga 30 November 2023. On 30 November 2023, the
30 November 2023. Pada tanggal 30 November availability period of the facility was extended
2023, periode ketersediaan fasilitas diperpanjang until 30 August 2024.
hingga 30 Agustus 2024.
Pada tanggal 30 Agustus 2024, fasilitas On 30 August 2024, the facility was extended
diperpanjang hingga 30 September 2024 dan until 30 September 2024 and further extended
kemudian diperpanjang kembali hingga until 30 August 2025.
30 Agustus 2025.
Sepanjang tahun 2024, Perseroan telah During 2024, the company has paid the loan
melakukan pembayaran atas fasiltas pinjaman facility amounted to Rp3,865,000. Interest and
sebesar Rp3.865.000. Pembayaran bunga dan principal have been paid on the due date.
pokok pinjaman telah dibayarkan sesuai tanggal
jatuh tempo.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah saldo As at 31 December 2024, the outstanding
atas fasilitas pinjaman ini adalah sebesar Dolar AS balance related to the loan facility was US Dollar
12.247.671 (nilai penuh) setara dengan Rp197.947 12,247,671 (full amount) equivalent to
(31 Desember 2023: Rp nihil). Rp197,947 (31 December 2023: Rp nil).
Halaman -5/59-Page
238
Page 263
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
14. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) 14. BORROWINGS (continued)
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (lanjutan) PT Bank Danamon Indonesia Tbk (continued)
Kisaran tingkat bunga pinjaman per tahun sepanjang The range of borrowing interest rate per annum
tahun 2024 adalah 6,10% - 6,40% untuk pinjaman during 2024 is 6.10% - 6.40% for borrowing in
dalam Rupiah dan 4,81% - 4,88% untuk pinjaman Rupiah and 4.81% - 4.88% for borrowing in US
dalam Dolar AS (2023: 5,70% - 5,80% untuk Dollar (2023: 5.70% - 5.80% for borrowing in
pinjaman dalam Rupiah dan nihil untuk pinjaman Rupiah and nil for borrowing in US Dollar).
dalam Dolar AS).
Dalam perjanjian pinjaman dengan PT Bank In the borrowing agreement with PT Bank
Danamon Indonesia Tbk, diatur pembatasan yang Danamon Indonesia Tbk, there are covenants
harus dipenuhi, yaitu wajib menjaga rasio that must be fulfilled, which include the obligation
keuangan berupa gearing ratio sesuai dengan to maintain a financial ratio in the form of the
ketentuan hukum yang berlaku dengan batas gearing ratio in accordance with applicable legal
maksimum 10 kali. provisions, with a maximum limit of 10 times.
Perseroan telah memenuhi batasan-batasan yang The Company has complied with the covenants
diwajibkan dalam perjanjian pinjaman tersebut. in the borrowing agreement.
PT Bank ANZ Indonesia PT Bank ANZ Indonesia
Pada tanggal 20 Desember 2018, Perseroan On 20 December 2018, the Company obtained a
memperoleh fasilitas pinjaman short term revolving short term revolving loan facility amounting to US
sebesar Dolar AS 15.000.000 (nilai penuh) setara Dollar 15,000,000 (full amount) equivalent to
dengan Rp242.430. Rp242,430.
Pada tanggal 18 Desember 2020, periode On 18 December 2020, the availability period of
ketersediaan fasilitas diperpanjang hingga 20 the facility was extended until 20 December
Desember 2021. Pada tanggal 17 Desember 2021, 2021. On 17 December 2021, the Company
Perseroan melakukan adendum perjanjian yang conducted an amendment of that agreement that
memperpanjang periode ketersediaan fasilitas extended the availability period of the facility until
hingga 20 Desember 2022. Pada tanggal 20 December 2022. On 5 August 2022, the
5 Agustus 2022, Perseroan melakukan adendum Company conducted an amendment of that
perjanjian yang memperpanjang periode agreement that extended the availability period
ketersediaan fasilitas hingga 30 Juni 2023. Pada of the facility until 30 June 2023. On 30 June
30 Juni 2023, fasiltas ini telah diperpanjang dan 2023, the facility was renewed and will mature
akan jatuh tempo pada tanggal 28 Juni 2024. on 28 June 2024.
Pada tanggal 28 Juni 2024, Perseroan melakukan On 28 June 2024, the Company has signed the
addendum perjanjian yang memperpanjang addendum of the facility to extend the availability
periode ketersediaaan fasilitas hingga 30 Juni period until 30 June 2025.
2025.
Sepanjang tahun 2024, Perseroan telah During 2024, the Company has paid short term
melakukan pembayaran atas fasilitas pinjaman revolving loan facility amounted to Rp280,000
short term revolving sebesar Rp280.000 dan Dolar and US Dollar 31,259,722 (full amount)
AS 31.259.722 (nilai penuh) setara dengan equivalent to Rp505,220. Interest and principal
Rp50.220. Pembayaran bunga dan pokok for short term revolving loan facility have been
pinjaman untuk fasilitas short term revolving telah paid on the due date.
dibayarkan sesuai tanggal jatuh tempo.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah saldo As at 31 Desember 2024, the Company has
atas fasilitas pinjaman short term revolving adalah outstanding loan of short term revolving loan
sebesar Dolar AS 14.434.606 (nilai penuh) setara facility amounting US Dollar 14,434,606 (full
dengan Rp233.292 (31 Desember 2023: nihil). amount) equivalent to Rp233,292 (31 December
2023: nil).
Halaman -5/60-Page
239
Page 264
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
14. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) 14. BORROWINGS (continued)
PT Bank ANZ Indonesia (lanjutan) PT Bank ANZ Indonesia (continued)
Pada tanggal 30 September 2021, Perseroan On 30 September 2021, the Company obtained
memperoleh fasilitas pinjaman bilateral sebesar a bilateral loan facility amounting of
Rp250.000. Perseroan telah menarik fasilitas ini Rp250,000. The Company has drawn this facility
sebesar Rp50.000 pada 31 Januari 2022, amounting Rp50,000 on 31 January 2022,
Rp50.000 pada 25 Februari 2022, Rp70.000 pada Rp50,000 on 25 February 2022, and
29 Maret 2022, dan Rp80.000 pada 27 April 2022. Rp70,000 on 29 March 2022, and Rp80,000 on
Fasilitas ini akan jatuh tempo pada 3 (tiga) tahun 27 April 2022. This facility will mature in
setelah penarikan. 3 (three) years after the drawdown date.
Pada tanggal 31 Agustus 2023, Perseroan On 31 August 2023, the Company obtained a
memperoleh fasilitas pinjaman bilateral sebesar bilateral loan facility amounting of
Dolar AS 15.000.000 (nilai penuh) setara dengan US Dollar 15,000,000 (full amount) equivalent to
Rp242.430. Pada tanggal 27 Maret 2024, Rp242,430. On 27 March 2024, the Company
Perseroan telah melakukan penarikan seluruh has utilized the facility with amount US Dollar
fasilitas Dolar AS 15.000.000 (nilai penuh) setara 15,000,000 (full amount) equivalent to
dengan Rp242.430. Fasilitas pinjaman ini akan Rp242,430. This facility will mature in 3 (three)
jatuh tempo 3 (tiga) tahun setelah tanggal years after the drawdown date. The Company
penarikan. Perseroan telah melakukan penarikan has drawn all the facility amounting US Dollar
atas seluruh fasilitas sebesar Dolar AS 15.000.000 15,000,000 equivalent to Rp242,430 on 27
setara dengan Rp242.430 pada 27 Maret 2024 March 2024.
Sepanjang tahun 2024, Perseroan telah During 2024, the Company has paid bilateral
melakukan pembayaran atas fasiltas pinjaman loan facilities amounted to Rp83,333 and US
bilateral sebesar Rp83.333 dan Dolar AS Dollar 3,750,000 (full amount) equivalent to
3.750.000 (nilai penuh) setara dengan Rp60.608. 60,608. Interest and principal have been paid on
Pembayaran bunga dan pokok pinjaman telah the due date.
dibayarkan sesuai tanggal jatuh tempo.
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan As at 31 Desember 2024, the Company has
memiliki saldo pinjaman atas fasilitas pinjaman outstanding loan of bilateral facility amounting
bilateral sebesar Rp27.500 (31 Desember 2023: Rp27,500 (31 December 2023: Rp110,833) and
Rp110.833) dan Dolar AS 11.250.000 (nilai penuh) US Dollar 11,250,000 (full amount) equivalent to
setara dengan Rp181.823 (31 Desember 2023: Rp Rp181,823 (31 December 2023: nill).
nihil).
Kisaran tingkat bunga pinjaman per tahun sepanjang The range of borrowing interest rate per annum
tahun 2024 adalah 6,15% - 6,50% untuk pinjaman during 2024 is 6.15% - 6.50% for borrowing in
dalam Rupiah dan 4,85% - 6,09% untuk pinjaman Rupiah and 4.85% - 6.09% for borrowing in US
dalam Dolar AS (2023: 5,74% - 6,5% untuk pinjaman Dollar (2023: 5.74% - 6.50% for borrowing in
dalam Rupiah dan Nihil untuk pinjaman dalam Dolar Rupiah and Nil for borrowing in US Dollar).
AS).
Dalam perjanjian pinjaman dengan PT Bank ANZ In the borrowing agreement with PT ANZ
Indonesia, diatur pembatasan yang harus dipenuhi, Indonesia, there is a covenant that must be
yaitu Perseroan wajib memastikan bahwa rasio fulfilled, namely maintaining a financial
keuangan berupa gearing ratio setiap semester conditions of gearing ratio for each semester
tidak melebihi batas 10. does not exceed a limit of 10.
Perseroan telah memenuhi batasan-batasan yang The Company has complied with the covenants
diwajibkan dalam perjanjian pinjaman tersebut. in the borrowing agreement.
Halaman -5/61-Page
240
Page 265
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
14. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) 14. BORROWINGS (continued)
PT United Tractors Tbk PT United Tractors Tbk
Pada tanggal 18 Mei 2016, Perseroan memperoleh On 18 May 2016, the Company obtained a loan
fasilitas pinjaman dari PT United Tractors Tbk facility from PT United Tractors Tbk with a
dengan jumlah maksimum penarikan sebesar maximum credit limit amounting to Rp1,000,000
Rp1.000.000 dengan cicilan pembayaran pokok with monthly repayment commenced three
pinjaman tiga bulan setelah setiap tanggal months after each drawdown date. The facility
penarikan. Fasilitas ini telah diperbaharui kembali was renewed on 25 May 2018 which increased
pada tanggal 25 Mei 2018, dengan menambah the maximum of credit limit to Rp1,750,000.
jumlah maksimum penarikan menjadi
Rp1.750.000.
Pada tanggal 14 September 2019, fasilitas ini telah On 14 September 2019, the facility was renewed
diperbaharui kembali dengan menambah jumlah with increased the maximum of credit limit to
maksimum penarikan menjadi Rp1.800.000. Pada Rp1,800,000. On 31 August 2022, the facility
tanggal 31 Agustus 2022, fasilitas ini telah was renewed and will mature on 30 June 2023.
diperpanjang dan akan jatuh tempo pada tanggal On 30 September 2023, the facility was renewed
30 Juni 2023. Pada tanggal 30 September 2023, and will mature on 30 September 2024. On
fasilitas ini telah diperpanjang dan akan jatuh 28 September 2024, the facility was extended
tempo pada tanggal 30 September 2024. Pada until 30 June 2025.
tanggal 28 September 2024, fasilitas ini kembali
diperpanjang hingga 30 Juni 2025.
Sepanjang tahun 2024, Perseroan telah During 2024, the Company has paid loan
melakukan pembayaran atas fasiltas pinjaman facilities amounted to Rp795,407. Interest and
sebesar Rp795.407. Pembayaran bunga dan principal have been paid on the due date.
pokok pinjaman telah dibayarkan sesuai tanggal
jatuh tempo.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah saldo As at 31 December 2024, the outstanding
atas fasilitas pinjaman ini adalah sebesar balance related to the loan facility was
Rp1.492.377 (31 Desember 2023: Rp1.320.807). Rp1,492,377 (31 December 2023:
Rp1,320,807).
Kisaran tingkat bunga pinjaman per tahun sepanjang The range of borrowing interest rate per annum
tahun 2024 adalah 5,00% - 6,75% (2023: 4,50% - during 2024 is 5.00% - 6.75% (2023: 4.50% -
7,25%). 7.25%).
Dalam perjanjian pinjaman dengan PT United In the borrowing agreement with PT United
Tractors Tbk, diatur pembatasan yang harus Tractors Tbk, there is a restriction that have to be
dipenuhi, yaitu jika gearing ratio melebihi 10 kali fulfilled, namely, if the gearing ratio exceeds 10
dari total modal, Perseroan harus dalam waktu satu times the total capital, the Company must, within
bulan dari tanggal pelanggaran melakukan one month from the violation date, make an early
pembayaran lebih awal untuk mengurangi total repayment to reduce the total loans to ensure
pinjaman sehingga gearing ratio tidak melebihi 10 that the gearing ratio does not exceed 10 times
kali dari total modal. the total capital.
Perseroan telah memenuhi batasan-batasan yang The Company has complied with the covenants
diwajibkan dalam perjanjian pinjaman tersebut. in the borrowing agreement.
PT Bank Central Asia Tbk PT Bank Central Asia Tbk
Pada tanggal 24 Februari 2022, Perseroan On 24 February 2022, the Company obtained a
memperoleh fasilitas pinjaman bilateral sebesar bilateral loan facility amounting of Rp300,000
Rp300.000 dan fasilitas pinjaman short term and short term revolving loan facility amounting
revolving sebesar Rp200.000. Fasilitas pinjaman Rp200,000. This facility will mature up to 5 (five)
ini akan jatuh tempo sampai 5 (lima) tahun setelah years after the drawdown date.
tanggal penarikan.
Pada 24 Februari 2024, fasilitas pinjaman bilateral On 24 February 2024, the bilateral facility was
diperpanjang hingga 24 Februari 2025. extended to 24 February 2025.
Halaman -5/62-Page
241
Page 266
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
14. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) 14. BORROWINGS (continued)
PT Bank Central Asia Tbk (lanjutan) PT Bank Central Asia Tbk (continued)
Pada 26 Juni 2024, fasilitas pinjaman short term On 26 June 2024, the short term revolving loan
revolving diperpanjang hingga 24 Mei 2025. facility was extended to 24 May 2025.
Sepanjang tahun 2024, Perseroan telah During 2024, the Company has paid loan
melakukan pembayaran atas fasilitas pinjaman facilities amounted to Rp360,000. Interest and
sebesar Rp360.000. Pembayaran bunga dan principal have been paid on the due date.
pokok pinjaman telah dibayarkan sesuai tanggal
jatuh tempo.
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan tidak As at 31 December 2024, the Company has no
memiliki saldo pinjaman pada fasilitas short term outstanding loan on the short term revolving
revolving (31 Desember 2023: nihil). facility. (31 December 2023: nil).
Kisaran tingkat bunga pinjaman per tahun sepanjang The range of borrowing interest rate per annum
tahun 2024 adalah 6,50% - 6,85% (2023: Nihil). during 2024 is 6.50% - 6.85% (2023: Nil).
Dalam perjanjian pinjaman dengan PT Bank In the borrowing agreement with PT Bank Central
Central Asia Tbk, terdapat pembatasan yang harus Asia Tbk, there are covenants that must be
dipatuhi, yaitu memelihara dan mempertahankan adhered to, which include maintaining and
rasio keuangan berupa gearing ratio sesuai upholding a financial ratio in the form of the
dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan gearing ratio in accordance with applicable legal
batas maksimum 10 kali. provisions, with a maximum limit of 10 times.
Perseroan telah memenuhi batasan-batasan yang The Company has complied with the covenants
diwajibkan dalam perjanjian pinjaman tersebut. in the borrowing agreement.
PT Bank SMBC Indonesia Tbk PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Pada tanggal 27 April 2022, Perseroan On 27 April 2022, the Company obtained a short
memperoleh fasilitas pinjaman short term revolving term revolving loan facility amounting
sebesar Rp250.000 hingga 31 Maret 2023. Pada Rp250,000 until 31 March 2023. On 31 March
31 Maret 2023, Perseroan melakukan adendum 2023, the Company conducted an amendment of
perjanjian yang memperpanjang periode that agreement that extended the availability
ketersediaan fasilitas hingga 29 Maret 2024. Pada period of the facility until 29 March 2024. On
28 Maret 2024, Perseroan kembali 28 March 2024, the Company was extended the
memperpanjang fasilitas hingga 30 Maret 2025. facility to 30 March 2025. On 22 November 2024,
Pada 22 November 2024, Perseroan telah the Company has obtained additional facility to
melakukan addendum dengan menambah fasilitas Rp500.000 and the facilty extended to
menjadi Rp500.000 dan diperpanjang hingga 28 November 2025.
28 November 2025.
Sepanjang tahun 2024, Perseroan telah During 2024, the Company has paid loan
melakukan pembayaran fasilitas pinjaman sebesar facilities amounted to Rp3,430,000. Interest and
Rp3.430.000. Pembayaran bunga dan pokok principal have been paid on the due date.
pinjaman telah dibayarkan sesuai tanggal jatuh
tempo.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah saldo As at 31 December 2024, the outstanding
atas fasilitas pinjaman ini adalah sebesar balance related to the loan facility was
Rp185.000 (31 Desember 2023: Rp nihil). Rp185,000 (31 December 2023: Rp nil).
Kisaran tingkat bunga pinjaman per tahun sepanjang The range of borrowing interest rate per annum
tahun 2024 adalah 6,05% - 6,57% (2023: 3,70% - during 2024 is 6.05% - 6.57% (2023: 3.70% -
6,05%). 6.05%).
Dalam perjanjian pinjaman dengan PT Bank SMBC In the borrowing agreement with PT Bank SMBC
Indonesia Tbk, terdapat pembatasan yang harus Indonesia Tbk, there are covenants that must be
dipatuhi, yaitu memelihara dan mempertahankan adhered to, which include maintaining and
rasio keuangan berupa gearing ratio sesuai upholding a financial ratio in the form of the
dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan gearing ratio in accordance with applicable legal
batas maksimum 10 kali. provisions, with a maximum limit of 10 times.
Perseroan telah memenuhi batasan-batasan yang The Company has complied with the covenants
diwajibkan dalam perjanjian pinjaman tersebut. in the borrowing agreement.
Halaman -5/63-Page
242
Page 267
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
14. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) 14. BORROWINGS (continued)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Pada tanggal 29 Desember 2022, Perseroan On 29 December 2022, the Company obtained a
memperoleh fasilitas pinjaman modal kerja short term revolving loan facility amounting
sebesar Rp300.000. Pada tanggal 29 Desember Rp300,000. On 29 Desember 2023, , the
2023, Perseroan melakukan adendum perjanjian Company conducted an amendment of that
yang memperpanjang periode ketersediaan agreement that extended the availability period
fasilitas hingga 28 Juni 2024. Perseroan telah of the facility until 28 June 2024. On 30 April
melakukan penarikan sebesar Rp100.000 pada 2024, the Company has drawn the facility
tanggal 30 April 2024. amounting Rp100,000.
Fasilitas pinjaman modal kerja ini akan jatuh tempo This working capital loan facility will mature up to
sampai 4 (empat) tahun setelah tanggal penarikan. 4 (four) years after the drawdown date. On
Pada tanggal 13 Juni 2024, fasilitas tersebut 13 June 2024, the facility was extended to
diperpanjang hingga 28 September 2024, dan 28 September 2024 and was extended to
diperpanjang kembali hingga 30 Desember 2024. 30 December 2024. On 30 September 2024, the
Pada tanggal 30 September 2024, Perseroan Company has drawn the facility amounting
melakukan penarikan fasilitas sebesar Rp100,000. On 27 December 2024, the
Rp100.000. Pada tanggal 27 Desember 2024, company has drawn all the available facility
Perseroan melakukan penarikan fasilitas yang amounting to Rp100,000.
tersedia seluruhnya sebesar Rp100.000.
Sepanjang tahun 2024, Perseroan telah During 2024, the Company has paid loan
melakukan pembayaran atas fasiltas pinjaman facilities amounted to Rp25,758. Interest and
sebesar Rp25.758. Pembayaran bunga dan pokok principal have been paid on the due date.
pinjaman telah dibayarkan sesuai tanggal jatuh
tempo.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah saldo As at 31 December 2024, the outstanding
atas fasilitas pinjaman ini adalah sebesar balance related to the loan facility was
Rp274.242 (31 Desember 2023 : nihil). Rp274,242 (31 December 2023 : Rp nil)
Kisaran tingkat bunga pinjaman per tahun sepanjang The range of borrowing interest rate per annum
tahun 2024 adalah 6,90% - 7,05% (2023: Nihil). during 2024 is 6.90% - 7.05% (2023: Nil).
Dalam perjanjian pinjaman dengan PT Bank In the borrowing agreement with PT Bank Mandiri
Mandiri Tbk, diatur pembatasan yang harus Tbk, there are several restrictions that have to be
dipenuhi Perusahaan, antara lain: fulfilled by the Company, such as:
- menjaga kondisi keuangan, yaitu gearing ratio - maintaining financial conditions, namely a
maksimal sebesar 10 kali; maximum gearing ratio of 10 times;
- menyampaikan laporan keuangan triwulanan - submitting quarterly financial statements and
dan laporan keuangan diaudit; dan audited financial statements; and
- memberitahukan secara tertulis kepada bank - notifying the bank in writing within a maximum
maksimal 10 hari kerja apabila PT Astra of 10 working days if PT Astra International
International Tbk tidak lagi memiliki lebih dari Tbk no longer holds more than 50% of the
50% dari seluruh modal saham yang total issued share capital.
dikeluarkan.
Perseroan telah memenuhi batasan-batasan yang The Company has complied with the covenants
diwajibkan dalam perjanjian pinjaman tersebut. in the borrowing agreement.
Halaman -5/64-Page
243
Page 268
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
15. UTANG OBLIGASI 15. BONDS PAYABLE
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Nilai nominal Par value
- Obligasi Berkelanjutan SANF SANF Shelf Registration Bonds -
IV Tahap I Tahun 2022 Seri B 600,000 600,000 IV Phase I Year 2022 Series B
- Obligasi Berkelanjutan SANF SANF Shelf Registration Bonds -
IV Tahap II Tahun 2023 Seri A - 350,000 IV Phase II Year 2023 Series A
- Obligasi Berkelanjutan SANF SANF Shelf Registration Bonds -
IV Tahap II Tahun 2023 Seri B 900,000 900,000 IV Phase II Year 2023 Series B
- Obligasi Berkelanjutan SANF SANF Shelf Registration Bonds -
IV Tahap II Tahun 2023 Seri C 250,000 250,000 IV Phase II Year 2023 Series C
- Obligasi Berkelanjutan SANF SANF Shelf Registration Bonds -
IV Tahap III Tahun 2024 Seri A 200,000 - IV Phase III Year 2024 Series A
- Obligasi Berkelanjutan SANF SANF Shelf Registration Bonds -
IV Tahap III Tahun 2024 Seri B 550,000 - IV Phase III Year 2024 Series B
2,500,000 2,100,000
Dikurangi: Less:
Biaya emisi obligasi yang belum Unamortised bond
diamortisasi (5,352) (6,138) issuance costs
Bersih 2,494,648 2,093,862 Net
Amortisation of bonds
Beban amortisasi emisi obligasi 4,861 3,578 issuance costs
Obligasi Berkelanjutan PT Surya Artha Nusantara PT Surya Artha Nusantara Finance Shelf
Finance IV Tahap II Tahun 2023 Seri A telah Registration Bonds IV Phase II Year 2023 Series
dibayar pada tanggal 26 Maret 2024. A were paid on 26 Maret 2024.
Informasi lain mengenai obligasi pada tanggal Other information relating to bonds as at
31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai 31 December 2024 and 2023 are as follows:
berikut:
Tanggal Jumlah
efektif/ pokok/ Tanggal jatuh Tingkat
Effective Persetujuan/ Nominal Jangka waktu/ tempo/ bunga/
Nama/Name date Approval value Tenor Maturity date Interest rate
Obligasi Berkelanjutan IV 06 Juni/ Dinyatakan efektif Seri/Series B: Seri/Series B: 36 Seri/Series B: Seri/Series B:
SANF dengan Tingkat Suku June 2022 oleh Otoritas Jasa 600,000 bulan/months 10 Juni/June 7.05%
Bunga Tetap Tahap I Tahun Keuangan, 2025
2022 (“Obligasi berdasarkan Surat
Berkelanjutan IV SANF Keputusan No.
dengan Tingkat Suku Bunga S-90/D.04/2022/
Tetap Tahap I Tahun Became effective
2022”)/SANF Shelf by Financial
Registration Bond IV with Services Authority
Fixed Interest Rate Phase I in its letter No. S-
Year 2022 (“SANF Shelf 90/D.04/2022
Registration Bond IV with
Fixed Interest Rate Phase I
Year 2022”)
Obligasi Berkelanjutan IV 16 Dinyatakan efektif Seri/Series A: Seri/Series A: 370 Seri/Series A: Seri/Series A:
SANF dengan Tingkat Suku Maret/March oleh Otoritas Jasa 350,000 hari/days 26 6.00%
Bunga Tetap Tahap II 2023 Keuangan, Maret/March
Tahun 2023 (“Obligasi berdasarkan Surat 2024
Berkelanjutan IV SANF Keputusan No.
dengan Tingkat Suku Bunga S-90/D.04/2022/ Seri/Series B: Seri/Series B: 36 Seri/Series B: Seri/Series B:
Tetap Tahap II Tahun Became effective 900,000 bulan/Months 16 7.00%
2023”)/SANF Shelf by Financial Maret/March
Registration Bond IV with Services Authority 2026
Fixed Interest Rate Phase II in its letter No. S- Seri/Series C: 60
Year 2023 (“SANF Shelf 90/D.04/2022 Seri/Series C: bulan/Months Seri/Series C: Seri/Series C:
Registration Bond IV with 250,000 16 7.25%
Fixed Interest Rate Phase II Maret/March
Year 2023”) 2028
Halaman -5/65-Page
244
Page 269
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
15. UTANG OBLIGASI (lanjutan) 15. BONDS PAYABLE (continued)
Informasi lain mengenai obligasi pada tanggal Other information relating to bonds as at
31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai 31 December 2024 and 2023 are as follows:
berikut: (lanjutan) (continued)
Tanggal Jumlah
efektif/ pokok/ Tanggal jatuh Tingkat
Effective Persetujuan/ Nominal Jangka waktu/ tempo/ bunga/
Nama/Name date Approval value Tenor Maturity date Interest rate
Obligasi Berkelanjutan IV 20 Dinyatakan efektif Seri/Series A: Seri/Series A: 370 Seri/Series A: Seri/Series A:
SANF dengan Tingkat Suku Juni/June oleh Otoritas Jasa 200,000 hari/days 30 Juni/June 6.70%
Bunga Tetap Tahap III 2024 Keuangan, 2025
Tahun 2024 (“Obligasi berdasarkan Surat
Berkelanjutan IV SANF Keputusan No. Seri/Series B: Seri/Series B: 36 Seri/Series B: Seri/Series B:
dengan Tingkat Suku Bunga S-90/D.04/2022/ 550,000 bulan/Months 20 Juni/June 7.00%
Tetap Tahap III Tahun Became effective 2027
2024”)/SANF Shelf by Financial
Registration Bond IV with Services Authority
Fixed Interest Rate Phase III in its letter No. S-
Year 2024 (“SANF Shelf 90/D.04/2022
Registration Bond IV with
Fixed Interest Rate Phase III
Year 2024”)
Nilai
nominal/ Tingkat Jatuh
Surat berharga/ Nominal bunga/ tempo/ Cicilan/ Wali
Securities value Interest rate Due date Installment amanat/Trustee
Obligasi Berkelanjutan IV 600,000 7.05% 10 Juni/ Pembayaran pokok obligasi secara PT Bank Rakyat
SANF dengan tingkat June 2025 penuh telah dilakukan pada tanggal Indonesia
Suku Bunga Tetap Tahap jatuh tempo. Pembayaran bunga (Persero) Tbk
I Tahun 2022 Seri dibayarkan setiap triwulan/The bond’s
A/SANF Shelf principal amount has been paid in a
Registration IV with Fixed lump sum amount on the due date.
Rate Phase I Year 2022 Interest is paid on a quarterly basis
Series B
Obligasi erkelanjutan IV 350,000 6.00% 26 Maret/ Pembayaran pokok obligasi secara PT Bank Rakyat
SANF dengan Tingkat March 2024 penuh telah dilakukan pada tanggal Indonesia
Suku Bunga Tetap Tahap jatuh tempo. Pembayaran bunga (Persero) Tbk
II Tahun 2023 Seri dibayarkan setiap triwulan/The bond’s
A/SANF Shelf principal amount has been paid in a
Registration Bond IV with lump sum amount on the due date.
Fixed Rate Phase II Year Interest is paid on a quarterly basis
2023 Series A
Obligasi Berkelanjutan IV 900,000 7.00% 16 Maret/ Pembayaran pokok obligasi secara PT Bank Rakyat
SANF dengan Tingkat March 2026 penuh akan dilakukan pada tanggal Indonesia
Suku Bunga Tetap Tahap jatuh tempo. Pembayaran bunga (Persero) Tbk
II Tahun 2023 Seri dibayarkan setiap triwulan/The bond’s
B/SANF Shelf principal amount will be paid in a lump
Registration Bond IV with sum amount on the due date. Interest
Fixed Rate Phase II Year is paid on a quarterly basis
2023 Series B
Obligasi Berkelanjutan IV 250,000 7.25% 16 Maret/ Pembayaran pokok obligasi secara PT Bank Rakyat
SANF dengan Tingkat March 2028 penuh akan dilakukan pada tanggal Indonesia
Suku Bunga Tetap Tahap jatuh tempo. Pembayaran bunga (Persero) Tbk
II Tahun 2023 Seri dibayarkan setiap triwulan/The bond’s
C/SANF Shelf principal amount will be paid in a lump
Registration Bond IV with sum amount on the due date. Interest
Fixed Rate Phase II Year is paid on a quarterly basis
2023 Series C
Halaman -5/66-Page
245
Page 270
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
15. UTANG OBLIGASI (lanjutan) 15. BONDS PAYABLE (continued)
Informasi lain mengenai obligasi pada tanggal Other information relating to bonds as at
31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai 31 December 2024 and 2023 are as follows:
berikut: (lanjutan) (continued)
Nilai
nominal/ Tingkat Jatuh
Surat berharga/ Nominal bunga/ tempo/ Cicilan/ Wali
Securities value Interest rate Due date Installment amanat/Trustee
Obligasi Berkelanjutan IV 200,000 6.70% 30 Juni/ Pembayaran pokok obligasi secara PT Bank Rakyat
SANF dengan Tingkat June 2025 penuh akan dilakukan pada tanggal Indonesia
Suku Bunga Tetap Tahap jatuh tempo. Pembayaran bunga (Persero) Tbk
III Tahun 2024 Seri dibayarkan setiap triwulan/The bond’s
A/SANF Shelf principal amount will be paid in a lump
Registration Bond IV with sum amount on the due date. Interest
Fixed Rate Phase III Year is paid on a quarterly basis
2024 Series A
Obligasi Berkelanjutan IV 550,000 7.00% 20 Juni/ Pembayaran pokok obligasi secara PT Bank Rakyat
SANF dengan Tingkat June 2027 penuh akan dilakukan pada tanggal Indonesia
Suku Bunga Tetap Tahap jatuh tempo. Pembayaran bunga (Persero) Tbk
III Tahun 2024 Seri dibayarkan setiap triwulan/The bond’s
B/SANF Shelf principal amount will be paid in a lump
Registration Bond IV with sum amount on the due date. Interest
Fixed Rate Phase III Year is paid on a quarterly basis
2024 Series B
Informasi mengenai peringkat obligasi pada Information related to bonds rating as at
tanggal 31 Desember 2024 dan 31 December 2024 and 2023 are as follows:
2023 adalah sebagai berikut:
31 Desember/December 2024
Surat berharga/ Peringkat/ Tanggal/ Sumber/
Securities Rating Date Source
Obligasi Berkelanjutan IV SANF Tahap III Tahun AA+(idn) 5 September PT Fitch Ratings Indonesia dengan
2024/SANF Shelf Registration Bond IV Phase III (Double A plus) /September 2024 surat/with letter
Year 2024 No.171/DIR/RATLTR/IX/2024
Obligasi Berkelanjutan IV SANF Tahap II Tahun AA+(idn) 5 September PT Fitch Ratings Indonesia dengan
2023/SANF Shelf Registration Bond IV Phase II (Double A plus) /September 2024 surat/with letter
Year 2023 No.171/DIR/RATLTR/IX/2024
Obligasi Berkelanjutan IV SANF dengan Tingkat AA+(idn) 5 September PT Fitch Ratings Indonesia dengan
Suku Bunga Tetap Tahap I Tahun 2022/SANF (Double A plus) /September 2024 surat/with letter
Shelf Registration Bond IV with Fixed Rate Phase No.171/DIR/RATLTR/IX/2024
I Year 2022
Obligasi Berkelanjutan IV SANF Tahap III Tahun AA(idn) 7 Mei/May 2024 PT Fitch Ratings Indonesia dengan
2024/SANF Shelf Registration Bond IV Phase III (Double A) surat/with letter
Year 2024 No.77/DIR/RATLTR/V/2024
Obligasi Berkelanjutan IV SANF Tahap II Tahun idAA 1 Maret/March PT Pemeringkat Efek Indonesia
2023/SANF Shelf Registration Bond IV Phase II (Double A) 2024 dengan surat/with letter No. RC-
Year 2023 144/PEF-DIR/III/2024
Obligasi Berkelanjutan IV SANF dengan Tingkat idAA 1 Maret/March PT Pemeringkat Efek Indonesia
Suku Bunga Tetap Tahap I Tahun 2022/SANF (Double A) 2024 dengan surat/with letter No. RC-
Shelf Registration Bond IV with Fixed Rate Phase 144/PEF-DIR/III/2024
I Year 2022
Halaman -5/67-Page
246
Page 271
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
15. UTANG OBLIGASI (lanjutan) 15. BONDS PAYABLE (continued)
Informasi mengenai peringkat obligasi pada Information related to bonds rating as at
tanggal 31 Desember 2024 dan 31 December 2024 and 2023 are as follows:
2023 adalah sebagai berikut:
31 Desember/December 2023
Surat berharga/ Peringkat/ Tanggal/ Sumber/
Securities Rating Date Source
Obligasi Berkelanjutan IV SANF Tahap II Tahun AA(idn) 12 September/ PT Fitch Ratings Indonesia
2023/SANF Shelf Registration Bond IV Phase II (Double A) September 2023 dengan surat/with letter No.
Year 2023 151/DIR/RATLTR/IX/2023
Obligasi Berkelanjutan IV SANF dengan Tingkat AA(idn) 12 September/ PT Fitch Ratings Indonesia
Suku Bunga Tetap Tahap I Tahun 2022/SANF (Double A) September 2023 dengan surat/with letter No.
Shelf Registration Bond IV with Fixed Rate Phase 151/DIR/RATLTR/IX/2023
I Year 2022
Obligasi Berkelanjutan IV SANF Tahap II Tahun idAA 6 Maret/March PT Pemeringkat Efek Indonesia
2023/SANF Shelf Registration Bond IV Phase II (Double A) 2023 dengan surat/with letter No. RC
Year 2023 137/PEF-DIR/III/2023
AA(idn) 17 Maret/March PT Fitch Ratings Indonesia
(Double A) 2023 dengan surat/with letter No.
050/DIR/RATLTR/III/2023
Obligasi Berkelanjutan IV SANF dengan Tingkat idAA 6 Maret/March PT Pemeringkat Efek Indonesia
Suku Bunga Tetap Tahap I Tahun 2022/SANF (Double A) 2023 dengan surat/with letter No. RC-
Shelf Registration Bond IV with Fixed Rate Phase 137/PEF-DIR/III/2023
I Year 2022
Dalam perjanjian perwaliamanatan obligasi diatur The bonds trustee agreements require several
beberapa pembatasan yang harus dipenuhi oleh negative covenants to the Company, among
Perseroan, antara lain rasio jumlah pinjaman others debt to equity ratio at the maximum 10:1
terhadap ekuitas tidak melebihi rasio 10:1 dan jika and if the Company breached this covenant, the
Perseroan melanggar pembatasan tersebut, Company is not allowed to declare dividends or
Perseroan tidak diperkenankan membagi dividen other payment distributions to the Company’s
atau distribusi pembayaran lain kepada shareholders. Furthermore, in the event the
pemegang saham Perseroan. Selain itu, apabila Company defaults on its bonds obligations, the
Perseroan lalai dalam membayar jumlah Company is not allowed to sell, rent, transfer or
terhutang obligasi, Perseroan tidak hands over more than 40% of the the
diperkenankan menjual, menyewakan, Company’s total non-financing receivables
mentransfer atau mengalihkan lebih dari 40% unless the transfer is approved by the trustee or
total aset Perseroan yang bukan piutang on the ordinary course of business. The
pembiayaan kecuali pengalihan yang disetujui Company has complied with the covenants
oleh wali amanat atau pengalihan dalam rangka requirements stipulated in the trustee
kegiatan usaha sehari-hari. Perseroan telah agreements.
memenuhi batasan-batasan yang diwajibkan
dalam perjanjian tersebut.
Obligasi Berkelanjutan IV SANF dengan Tingkat SANF Shelf Registration Bond IV with Fixed
Suku Bunga Tetap Tahap I Tahun 2022,Obligasi Rate Phase I Year 2022, SANF Shelf
Berkelanjutan IV SANF dengan Tingkat Suku Registration Bond IV with Fixed Rate Phase II
Bunga Tetap Tahap II Tahun 2023 dan Obligasi Year 2023, and SANF Shelf Registration Bond
Berkelanjutan IV SANF dengan Tingkat Suku IV with Fixed Rate Phase III Year 2024 are not
Bunga Tetap Tahap III Tahun 2024 tidak dijamin covered by any collateral or other parties.
dengan jaminan khusus maupun pihak lain.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan As at 31 December 2024 and
31 Desember 2023, Perseroan telah memenuhi 31 December 2023, the Company has fulfilled
semua persyaratan yang ditetapkan dalam all covenants requirements stipulated in the
perjanjian yang diterima. borrowing agreements.
Halaman -5/68-Page
247
Page 272
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
15. UTANG OBLIGASI (lanjutan) 15. BONDS PAYABLE (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2024, nilai tercatat As at 31 December 2024, the carrying value of
utang obligasi adalah Rp2.501.879 bonds payable is Rp2,501,879
(31 Desember 2023: Rp2.100.877) yang (31 December 2023: Rp2,100,877) which
mencakup nilai nominal utang obligasi, biaya includes the nominal amount of the bonds
emisi obligasi yang belum diamortisasi, dan utang payable, unamortised bonds issuance costs,
bunga. and interest payable.
16. LIABILITAS SEWA 16. LEASE LIABILITIES
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Liabilitas sewa bruto - pembayaran Gross lease liabilities -
sewa minimum minimum lease payments
Tidak lebih dari 1 tahun 1,256 1,068 No later than 1 year
Lebih dari 1 tahun dan kurang Later than 1 year and no later
dari 5 tahun 1,128 1,279 than 5 years
2,384 2,347
Beban keuangan di masa depan Future finance charges
atas sewa (156) (193) on leases
Nilai kini liabilitas sewa 2,228 2,154 Present value of lease liabilities
Tingkat suku bunga atas liabilitas sewa pada The interest rate for lease liabilities at
31 Desember 2024 dan 2023 adalah 6,77% - 31 December 2024 and 2023 is 6.77% - 8.28%.
8,28%.
Lihat Catatan 25 untuk rincian saldo dan transaksi Refer to Note 25 for details of related parties
pihak berelasi. balances and transactions.
17. PERPAJAKAN 17. TAXATION
a. Liabilitas pajak a. Taxes liabilities
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Pajak penghasilan badan: Corporate income tax:
- Pasal 29 8,635 23,999 Article 29 -
8,635 23,999
Pajak lainnya: Other taxes:
- Pasal 21, 23 dan 26 8,591 7,863 Article 21, 23 and 26 -
- Pasal 4 (2) 48 34 Article 4 (2) -
- PPN 62 80 VAT -
8,701 7,977
b. Beban pajak penghasilan b. Income tax expense
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Pajak penghasilan kini 52,461 49,922 Current income tax
Pajak tangguhan 1,876 (3,656) Deferred tax
54,337 46,266
Halaman -5/69-Page
248
Page 273
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
17. PERPAJAKAN (lanjutan) 17. TAXATION (continued)
b. Beban pajak penghasilan (lanjutan) b. Income tax expense (continued)
Rekonsiliasi antara beban pajak penghasilan The reconciliation between income tax
dengan hasil perkalian laba akuntansi sebelum expense and the theoretical tax amount on
pajak penghasilan dan tarif pajak yang berlaku the Company’s profit before income tax are
adalah sebagai berikut: as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Laba sebelum pajak penghasilan 270,288 211,690 Profit before income tax
Pajak dihitung Tax calculated
menggunakan tarif pajak 59,463 46,572 at tax rates
Penyesuaian akibat perubahan Adjustment due to
peraturan pajak (10,483) - change in tax regulation
Biaya yang tidak
diperkenankan 6,294 3,298 Non deductible expenses
Penghasilan yang dikenakan
pajak final (937) (3,604) Income subject to final tax
54,337 46,266
Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak The reconciliation between profit before
Perseroan dengan penghasilan kena pajak income tax of the Company and the
Perseroan untuk tahun yang berakhir pada Company’s estimated taxable income for the
tanggal 31 Desember 2024 dan year ended 31 Desember 2024 and
2023 adalah sebagai berikut: 2023 is as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Laba sebelum pajak penghasilan 270,288 211,690 Profit before income tax
Perbedaan waktu: Timing differences:
- Penyisihan kerugian penurunan nilai (14,495) 11,414 Allowance for impairment losses -
- Beban imbalan pasca kerja 5,318 1,797 Post employee benefits expense -
- Selisih antara penyusutan Difference between commercial -
komersial dan fiskal (1,195) (120) and tax depreciation
- Lain-lain - bersih 1,845 3,527 Others - net -
(8,527) 16,618
Perbedaan tetap: Permanent differences:
- (Pendapatan)/biaya yang belum Non deductible -
diperkenankan - bersih (19,041) 14,991 (income)/expenses - net
- Penghasilan yang
dikenakan pajak final: Income subject to final tax: -
Pendapatan bunga (4,261) (16,381) Interest income
(23,302) (1,390)
Penghasilan kena pajak 238,459 226,918 Taxable income
Estimasi beban pajak penghasilan 52,461 49,922 Estimated income tax expense
Dikurangi: Less:
Pajak dibayar dimuka (43,826) (25,923) Prepaid taxes
Liabilitas pajak kini 8,635 23,999 Current tax liabilities
Halaman -5/70-Page
249
Page 274
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
17. PERPAJAKAN (lanjutan) 17. TAXATION (continued)
b. Beban pajak penghasilan (lanjutan) b. Income tax expense (continued)
Perhitungan pajak penghasilan badan untuk The corporate income tax calculation for the
tahun yang berakhir 31 Desember 2024 adalah year ended 31 December 2024 is a
suatu perhitungan sementara yang dibuat untuk preliminary estimate made for financial
tujuan pelaporan keuangan yang merupakan reporting purposes, which is the basis in filing
dasar dalam pengisian Surat Pemberitahuan the Company’s Annual Corporate Income Tax
Tahunan (SPT) PPh Badan Perseroan, namun Return, however, it is subject to revision when
dapat berubah pada saat Perseroan the Company lodges its Annual Corporate
menyampaikan SPT pajaknya. Perhitungan Income Tax Return. The calculation of
pajak penghasilan badan untuk tahun yang corporate income tax for the year ended
berakhir tanggal 31 Desember 2023 merupakan 31 December 2023 is the basis in filing the
dasar dalam pengisian SPT PPh Badan Company’s Annual Corporate Income Tax
Perseroan dan telah sesuai dengan SPT yang Return and consistent with the Corporate
dilaporkan ke kantor pajak. Income Tax Return submitted to the tax
office.
c. Aset pajak tangguhan c. Deferred tax assets
31 Desember/December 2024
(Dibebankan)/ (Dikreditkan)/
dikreditkan dibebankan
ke laba rugi/ ke ekuitas/
Saldo awal/ (Charged)/ (Credited)/ Saldo akhir/
Beginning credited to profit charged to Ending
balance or loss equity balance
Penyisihan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai 16,302 (3,189) - 13,113 losses
Penyisihan imbalan kerja 3,887 1,170 360 5,417 Provision for employee benefits
Aset tetap 433 (263) - 170 Fixed assets
Lain-lain 3,286 406 - 3,692 Others
Cadangan lindung nilai Cash flow hedges
arus kas (208) - 431 223 reserve
23,700 (1,876) 791 22,615
31 Desember/December 2023
(Dibebankan)/ (Dikreditkan)/
dikreditkan dibebankan
ke laba rugi/ ke ekuitas/
Saldo awal/ (Charged)/ (Credited)/ Saldo akhir/
Beginning credited to profit charged to Ending
balance or loss equity balance
Penyisihan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai 13,791 2,511 - 16,302 losses
Penyisihan imbalan kerja 4,000 395 (508) 3,887 Provision for employee benefits
Aset tetap 459 (26) - 433 Fixed assets
Lain-lain 2,510 776 - 3,286 Others
Cadangan lindung nilai Cash flow hedges
arus kas 102 - (310) (208) reserve
20,862 3,656 (818) 23,700
d. Administrasi d. Administration
Berdasarkan Undang-Undang Perpajakan yang Under the taxation laws of Indonesia, the
berlaku di Indonesia, Perseroan menghitung, Company submits tax returns on the basis of
menetapkan, dan membayar sendiri besarnya self assessment. The Director General of
jumlah pajak yang terhutang. Direktur Jenderal Tax (“DGT”) may assess or amend taxes
Pajak ("DJP") dapat menetapkan atau within five years since the tax becomes due.
mengubah kewajiban pajak tersebut dalam
batas waktu lima tahun sejak saat terhutangnya
pajak.
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun Based on Law No.7 Year 2021 regarding
2021 tentang Harmonisasi Peraturan Harmonization of Tax Regulation, for tax
Perpajakan, untuk pajak tahun 2024 dan 2023, year 2024 and 2023, the Company has used
Perseroan telah menggunakan tarif pajak tax rate of 22%.
sebesar 22%.
Halaman -5/71-Page
250
Page 275
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
17. PERPAJAKAN (lanjutan) 17. TAXATION (continued)
d. Administrasi (lanjutan) d. Administration (continued)
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Based on the Regulation of the Minister of
Republik Indonesia Nomor 136 Tahun 2024 Finance of the Republic of Indonesia
("PMK-136") tentang Pengenaan Pajak Number 136 Year 2024 ("PMK-136")
Minimum Global Berdasarkan Kesepakatan concerning the Imposition of Global
Internasional, ketentuan pengenaan pajak Minimum Tax Based on International
minimum global akan mulai berlaku di Agreements, the provisions for the
Indonesia, yurisdiksi di mana Perseroan imposition of global minimum tax will come
didirikan, pada tanggal 1 Januari 2025. Karena into force in Indonesia, the jurisdiction where
PMK-136 tidak berlaku pada tanggal pelaporan, the Company is incorporated, on 1 January
Perseroan tidak memiliki eksposur pajak kini 2025. Since PMK-136 is not effective at the
terkait. Perseroan menerapkan pengecualian reporting date, the Company does not have
PSAK 212 untuk mengakui dan related current tax exposures.The Company
mengungkapkan informasi tentang aset dan applies the PSAK 212 exemption to
igasi tangguhan yang terkait dengan pajak recognise and disclose information on
penghasilan Pilar Dua. Sampai dengan tanggal deffered tax assets and liabilities related to
otorisasi laporan keuangan ini, Perseroan saat the Pillar Two income taxes. As of the
ini masih menilai dampak terhadap penerapan authorisation date of these financial
peraturan tersebut. statements, the Company is currently still
assessing the impact on the implementation
of the regulation.
e. Pemeriksaan pajak d. Tax assessment
Pada 14 Oktober 2024, Perseroan menerima On 14 October 2024, the Company received
Surat Perintah Pemeriksaan atas tahun pajak an Inspection Order for the fiscal year 2020.
2020. Sampai dengan tanggal penyelesaian As at the completion date of these financial
laporan keuangan ini, proses pemeriksaan statements, the tax audit is still in process.
pajak masih berjalan.
18. UTANG LAIN-LAIN 18. OTHER PAYABLES
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Utang lain-lain Other payables
Pihak ketiga: Third parties:
- Uang muka pelanggan 129,581 168,809 Advance from customers -
- Utang asuransi 1,242 1,824 Insurance payables -
- Utang fidusia 880 1,020 Fiducia payable -
- Utang pemasok 592 4,298 Supplier payable -
- Lain-lain 198 167 Others -
132,493 176,118
Pihak berelasi: Related parties:
- Utang asuransi 35,761 30,417 Insurance payable -
- Utang pemasok 15,847 21,014 Suppliers payable -
- Uang muka pelanggan 3,173 3,173 Advance from customers -
54,781 54,604
Termasuk dalam uang muka pelanggan adalah Included in the advance from customers is
penerimaan uang dari PT United Tractors Tbk money received from PT United Tractors Tbk
(“UT”) sehubungan dengan piutang sewa (“UT”) related to finance lease receivables where
pembiayaan dimana UT akan menanggung seluruh UT bear the whole risk of loss from unpaid
risiko kerugian dari kewajiban pelanggan. customer obligation.
Halaman -5/72-Page
251
Page 276
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
19. BIAYA AKRUAL 19. ACCRUED EXPENSES
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Biaya akrual Accrued expenses
Pihak ketiga: Third parties:
- Bunga 12,547 13,112 Interest -
- Tenaga ahli 3,159 3,516 Professional fees -
- Biaya pinjaman yang belum diamortisasi 1,935 2,110 Unamortised loan cost -
- Lain-lain 11,396 12,141 Others -
29,037 30,879
Pihak berelasi: Related parties:
- Bunga 6,886 7,194 Interest -
35,923 38,073
20. MODAL SAHAM DAN AGIO SAHAM 20. SHARE CAPITAL AND ADDITIONAL PAID-IN
CAPITAL
Komposisi para pemegang saham Perseroan pada The Company’s shareholders composition as at
tanggal 31 Desember 2024 dan 31 December 2024 and 2023 are as follows:
2023 adalah sebagai berikut:
Jumlah saham yang
ditempatkan dan
disetor penuh
(dalam nilai penuh)/
Number of shares Persentase
issued and pemilikan/
Pemegang saham/ fully paid (in full Percentage of Jumlah/
Shareholders amount) ownership Amount
PT Sedaya Multi Investama 344,931,040 60% 344,931
Marubeni Corporation, Japan 201,209,774 35% 201,210
PT Marubeni Indonesia 28,744,253 5% 28,744
574,885,067 100% 574,885
Pada tanggal 30 Januari 2006, Rapat Umum On 30 January 2006, the General Meeting of
Pemegang Saham menyetujui peningkatan modal Shareholders approved the increase in the
dasar Perseroan dari Rp50.000 menjadi Company’s authorised capital from Rp50,000 to
Rp250.000 dan peningkatan modal disetor dari Rp250,000 and the increase in paid in capital from
Rp47.252 menjadi Rp74.885. Pada tanggal Rp47,252 to Rp74,885.
2 Februari 2006, Marubeni membayar tambahan On 2 February 2006, Marubeni has paid the
modal disetor ini sebesar Rp77.000 dan selisih additional paid in capital amounting to
sebesar Rp49.367 dengan nilai nominal saham Rp77,000 and the difference of Rp49,367 with the
dicatat sebagai "Agio Saham". shares par value is recognised as “Capital paid in
excess of par value”.
Pada tangal 27 Maret 2018, Perseroan melepas On 27 March 2018, the Company divest 99% of
99% dari total kepemilikan saham yang its ownership shares placed in
ditempatkan pada PT Surya Cakra Anugerah PT Surya Cakra Anugerah Nusantara with the
Nusantara dengan nilai Rp99.000. Selisih antara value Rp99,000. The difference between the
harga pengalihan dan nilai buku dari pengalihan transfer price and book value of the assets and
aset dan kewajiban dalam transaksi restrukturisasi liabilities transfer in the restructuring transaction
entitas sepengendali sebesar Rp1.430 dicatat of entities unde common control amounted to
pada pos "Agio Saham" pada bagian ekuitas. Rp1,430 is recorded on the “Capital paid in
excess of par value” in the equity section.
Halaman -5/73-Page
252
Page 277
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
21. SALDO LABA 21. RETAINED EARNINGS
Dividen Dividend
Berdasarkan Keputusan Sirkuler Direksi tanggal 9 Based on Circular Resolution of the Board of
Oktober 2024, Direksi memutuskan untuk Directors dated 9 October 2024, the Board
pembagian dividen interim untuk tahun 2024 approved on the distribution of an interim
sejumlah Rp17.821 atau Rp31 (dalam satuan dividend for 2024 of Rp17,821 or Rp31 (full
rupiah) per saham biasa. Dividen kas tersebut telah Rupiah) per ordinary share. The cash dividend
dibayarkan pada tanggal 24 Oktober 2024. was paid on 24 October 2024.
Saldo laba dicadangkan Appropiated retained earnings
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun Under the Undang-Undang Nomor 40 Tahun
2007 tentang “Perseroan Terbatas”, Perseroan 2007 regarding “Limited Company”, the
diharuskan untuk membuat penyisihan cadangan Company is required to allocate a statutory
wajib setiap tahunnya hingga sekurang-kurangnya reserve in annual basis amounting to at least
20% dari jumlah modal yang ditempatkan dan 20% of the Company’s issued and paid up
disetor penuh. capital.
Saldo laba yang dicadangkan Perseroan pada The balance of the appropriated retained
tanggal 31 Desember 2024 dan earnings reserve of the Company as at
2023 adalah masing-masing sebesar Rp475 dan 31 December 2024 and 2023 amounted to
Rp450. Rp475 and Rp450.
22. PENDAPATAN 22. INCOME
a. Sewa pembiayaan a. Finance lease
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Pendapatan sewa Finance lease
pembiayaan: income:
Pihak ketiga Third parties
- Pembiayaan sendiri 672,282 589,607 Direct financing -
Pihak berelasi Related parties
- Pembiayaan sendiri 20,188 19,035 Direct financing -
- Pembiayaan bersama Joint financing -
without recourse 1,639 - without recourse
694,109 608,642
Lihat Catatan 25 untuk rincian saldo dan transaksi Refer to Note 25 for details of related parties
pihak berelasi. balances and transactions.
b. Pembiayaan konsumen b. Consumer financing
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Pendapatan pembiayaan Consumer financing
konsumen 100,242 66,159 income
Pendapatan pembiayaan Channelling financing
penerusan - 1,140 income
100,242 67,299
Tidak terdapat transaksi dengan pihak berelasi. There is no transaction with related party.
Halaman -5/74-Page
253
Page 278
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
22. PENDAPATAN (lanjutan) 22. INCOME (continued)
c. Anjak piutang c. Factoring
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Pendapatan anjak piutang: Factoring income:
- Pihak ketiga 9,547 3,680 Third parties -
- Pihak berelasi 10,298 11,321 Related parties -
19,845 15,001
Lihat Catatan 25 untuk rincian saldo dan Refer to Note 25 for details of related parties
transaksi pihak berelasi. balances and transactions.
d. Pembiayaan modal usaha d. Woking capital financing
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Pendapatan pembiayaan Working capital financing
modal usaha 18 - income
18 -
Tidak terdapat transaksi dengan pihak berelasi. There is no transaction with related party.
e. Pendapatan bunga dan lain-lain e. Interest and other income
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Pihak ketiga: Third parties:
- Pendapatan penalti 5,759 6,451 Penalty income -
- Bunga 5,028 16,313 Interest -
- Lain-lain 10,592 797 Others -
21,379 23,561
Tidak terdapat transaksi dengan pihak berelasi. There is no transaction with related party.
Lain-lain terutama terdiri dari pengembalian Others mainly consists of income from
premi asuransi dan keuntungan dari penjualan insurance premium refunds and gains from the
aset tetap. sale of fixed assets.
23. BEBAN BUNGA DAN KEUANGAN 23. INTEREST AND FINANCING CHARGES
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Pihak ketiga: Third parties:
- Bunga obligasi 155,425 126,609 Interest for bonds -
- Bunga pinjaman 89,748 106,107 Interest for borrowings -
- Amortisasi beban dibayar Amortisation of upfront charges -
dimuka pinjaman dan obligasi 12,003 10,929 of borrowings and bonds
- Kerugian selisih kurs - bersih 12 251 Loss on foreign exchange - net -
- Lain-lain 2,855 3,687 Others -
260,043 247,583
Pihak berelasi: Related parties:
- Bunga pinjaman 92,697 66,318 Interest for borrowings -
352,740 313,901
Lihat Catatan 25 untuk rincian saldo dan transaksi Refer to Note 25 for details of balances and
dengan pihak berelasi. transactions with related parties.
Lain-lain terutama terdiri dari biaya OJK. Others mainly consists of OJK fee.
Halaman -5/75-Page
254
Page 279
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
24. BEBAN USAHA 24. OPERATING EXPENSES
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Pihak ketiga: Third parties:
- Gaji, tunjangan dan Salaries, allowance and -
imbalan kerja 90,502 84,709 employee benefits
- Iklan, pemasaran Advertising, marketing -
dan promosi 7,159 3,946 and promotion
- Keperluan kantor 6,478 5,329 Office expenses -
- Rekrutmen dan pelatihan 6,144 4,912 Recruitment and training -
- Penyusutan aset tetap 6,068 5,716 Depreciation fix assets -
- Transportasi dan perjalanan 5,972 4,724 Travelling and accomodation -
- Jasa ahli 4,182 4,240 Professional feesl -
- Penyusutan aset hak guna 3,717 3,084 Depreciation right-of-use assets -
- Sewa 3,241 2,607 Rental -
- Perbaikan dan pemeliharaan 2,616 1,806 Repairs and maintenance -
- Pensiun dan Jamsostek 1,158 37 Pension and Jamsostek -
- Biaya Otoritas Jasa Keuangan 730 823 Financial Services Authority fees -
- Utilitas 701 642 Utilities -
- Telekomunikasi 663 677 Telecommunication -
- Lain-lain 3,045 2,672 Others -
142,376 125,924
Pihak berelasi: Related parties:
- Imbalan kerja 4,558 3,002 Employee benefit -
- Sewa 1,399 1,433 Rental -
- Pensiun 1,373 1,009 Pension -
- Asuransi 724 638 Insurance -
8,054 6,082
150,430 132,006
Lihat Catatan 25 untuk rincian saldo dan transaksi Refer to Note 25 for details of balances and
dengan pihak berelasi. transactions with related parties.
Lain-lain terutama terdiri dari beban representasi Others mainly consist of representation and
dan hiburan, fotokopi, dan biaya bank. entertainment expense, photocopy, and bank
charges.
25. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI 25. RELATED PARTIES TRANSACTIONS
Perseroan dikendalikan oleh Grup PT Astra The Company is controlled by PT Astra
International Tbk (“AI”). Sisa kepemilikan dipegang International Tbk (“AI”) Group. The remaining
dan dimiliki oleh Grup Marubeni sebagai shares are held by the Marubeni Group as
pemegang saham dengan pengaruh signifikan. shareholders with significant influence.
Dalam melakukan kegiatan usahanya, Perseroan In the normal course of business, the Company
melakukan transaksi dengan pihak berelasi yang engages in transactions with related parties
berada di bawah pengendalian pemegang saham through common ownership within the Astra
yang sama dengan Grup usaha Astra. Group.
Berikut adalah rincian sifat hubungan berelasi The nature of relationships for related parties
untuk pihak-pihak yang memiliki transaksi which have significant transactions with the
signifikan dengan Perseroan: Company:
Pihak berelasi/ Sifat dari hubungan/ Sifat dari transaksi/
Related party Nature of relationship Nature of transactions
PT United Tractors Tbk (“UT”) AI merupakan pemegang saham utama dari UT adalah pemasok utama unit yang
UT/AI is the majority shareholder of UT. dibiayai oleh Perseroan. Perseroan juga
memiliki fasilitas pinjaman dari UT/UT is the
main supplier of units financed by the
Company. The Company also has loan
facility from UT.
Halaman -5/76-Page
255
Page 280
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
25. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI 25. RELATED PARTIES TRANSACTIONS
(lanjutan) (continued)
Berikut adalah rincian sifat hubungan berelasi The nature of relationships for related parties
untuk pihak-pihak yang memiliki transaksi which have significant transactions with the
signifikan dengan Perseroan: (lanjutan) Company: (continued)
Pihak berelasi/ Sifat dari hubungan/ Sifat dari transaksi/
Related party Nature of relationship Nature of transactions
PT Pamapersada Nusantara (“PAMA”) UT merupakan pemegang saham utama dari Perseroan memberikan pembiayaan anjak
PAMA/UT is the majority shareholder of piutang kepada PAMA/The Company
PAMA provides PAMA factoring financing.
Dana Pensiun Astra (“DPA”) Dana Pensiun Astra didirikan oleh AI untuk DPA mengelola program pensiun untuk
menyelenggarakan program pensiun karyawan yang telah menjadi peserta
manfaat pasti (DPA 1) dan iuran pasti (DPA DPA/DPA is managing pension benefit plan
2)/Dana Pensiun Astra is established by AI to for employees who became members of
facilitate defined benefit pension plan (DPA 1) DPA.
and defined contribution pension plan (DPA
2).
Bank Jasa Jakarta (“BJJ”) SMI merupakan pemegang saham utama Perseroan memiliki rekening bank di
dari BJJ/SMI is the majority shareholder of BJJ/The Company has bank accounts in
BJJ. BJJ.
PT Serasi Autoraya (“SERA”) AI merupakan pemegang saham utama Sejak bulan Januari 2010, Perseroan
SERA/AI is the majority shareholder of mengadakan perjanjian kerjasama dengan
SERA. SERA dalam rangka pengadaan mobil
untuk kebutuhan operasional maupun
karyawan Perseroan/Since January 2010,
the Company has entered into cooperation
with SERA to provide procurement of cars
for operational and employee needs.
PT Asuransi Astra Buana (“AAB”) SMI merupakan pemegang saham utama Sebagian besar unit yang dibiayai oleh
dari AAB/SMI is the majority shareholder of Perseroan diasuransikan melalui AAB serta
AAB. AAB menyediakan asuransi kesehatan bagi
karyawan SANF. SANF juga
mengasuransikan pendanaan dari bisnis
pembiayaan penerusan dengan
AWDA/Most of the financed vehicles are
insured through AAB and also AAB
provides health insurance for SANF’s
employee. The Company also insured their
financing of channelling business with
AWDA.
PT Surya Cakra Anugerah Nusantara SMI merupakan pemegang saham utama Perseroan memberikan sewa pembiayaan
(“SCAN”) SCAN/SMI is the majority shareholder of kepada SCAN/The Company provides
SCAN. SCAN lease financing.
PT Astra Welab Digital Arta (“AWDA”) AWDA merupakan perusahaan ventura Pada bulan Agustus 2020, Perseroan
bersama milik SMI yang merupakan anak mengadakan perjanjian kerja sama
perusahaan AI dengan WeLab/AWDA is a pembiayaan penerusan dengan AWDA/ In
joint venture company between SMI which is August 2020, the Company has entered a
a subsidiary of AI and WeLab. channelling agreement with AWDA.
PT Asuransi Jiwa Astra (“Astra Life”) Astra Life merupakan perusahaan penyedia Perseroan memiliki transaksi dengan Astra
asuransi jiwa yang dimiliki AI, SMI dan Life terkait dengan asuransi karyawan/ The
Koperasi Astra International/Astra Life is a life Company has transactions with Astra Life
insurance company owned by AI, SMI, and related to the employee’s insurance.
Koperasi Astra International.
PT Kalimantan Prima Persada (“KPP”) PAMA merupakan pemegang saham Perseroan memberikan pembiayaan anjak
terbesar KPP/ PAMA is the majority piutang kepada KPP/The Company
shareholder of KPP. provides KPP factoring financing.
PT United Tractors Semen Gresik UT merupakan salah satu pemegang saham Perseroan memberikan pembiayaan anjak
(“UTSG”) dari UTSG/UT is one of the shareholders of piutang kepada UTSG/The Company
UTSG. provides factoring receivables to UTSG.
Halaman -5/77-Page
256
Page 281
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
25. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI 25. RELATED PARTIES TRANSACTIONS
(lanjutan) (continued)
Berikut adalah rincian sifat hubungan berelasi The nature of relationships for related parties
untuk pihak-pihak yang memiliki transaksi which have significant transactions with the
signifikan dengan Perseroan: (lanjutan) Company: (continued)
Pihak berelasi/ Sifat dari hubungan/ Sifat dari transaksi/
Related party Nature of relationship Nature of transactions
PT Pama Indo Mining (“PIM”) PAMA merupakan pemegang saham Perseroan memberikan sewa pembiayaan
terbesar PIM/ PAMA is the majority kepada PIM/ The company provides PIM
shareholder of PIM lease financing.
PT Traktor Nusantara (“Traknus”) Traknus adalah perusahaan ventura Traknus adalah pemasok unit yang dibiayai
bersama dari Sumitomo Corporation dan oleh Perseroan/Traknus is the supplier of
AI/Traknus is joint venture company of units financed by the Company.
Sumitomo Corporation and AI
Dewan Komisaris dan Dewan Manajemen Surya Artha Nusantara Kredit yang diberikan/Loans.
Direksi/Board of Commissioners and Finance/Management of Surya Artha
Board of Directors Nusantara Finance
Ringkasan saldo dan transaksi dengan pihak The summary of balances and transactions with
berelasi adalah sebagai berikut: related parties are as follows:
Catatan/ 31 Desember/ 31 Desember/
Notes December 2024 December 2023
Aset Assets
Kas dan kas di bank 4 Cash and cash in banks
- BJJ 15,005 2 BJJ -
Piutang sewa pembiayaan 5 Finance lease receiveables
- SCAN 194,995 177,047 SCAN -
- PIM 1,123 2,023 PIM -
Tagihan anjak piutang 8 Factoring receivables
- PAMA 70,722 78,194 PAMA -
- KPP 13,419 21,646 KPP -
Beban dibayar dimuka 9 Prepaid expenses
- AAB 1,503 1,108 AAB -
Piutang lain-lain 10 Other receivables
- AAB 9,117 9,117 AAB -
- SCAN 2,788 198 SCAN -
Jumlah aset yang terkait Total assets with
dengan pihak berelasi 308,672 289,335 related parties
Persentase terhadap total aset 4.27% 4.59% Percentage of total assets
Liabilitas Liabilities
Utang lain-lain: 16 Other payables:
- UT 19,020 24,187 UT -
- AAB 35,761 30,417 AAB -
Liabilitas sewa: Lease liabilities:
- SERA 191 369 SERA -
Biaya akrual: 17 Accrued expenses:
- UT 6,886 7,194 UT -
Pinjaman yang diterima: 13 Borrowings:
- UT 1,492,377 1,320,807 UT -
Jumlah liabilitas yang terkait Total liabilities due to
dengan pihak berelasi 1,554,235 1,382,974 related parties
Persentase terhadap total liabilitas 26.08% 27.51% Percentage of total liabilities
Halaman -5/78-Page
257
Page 282
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
25. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI 25. RELATED PARTIES TRANSACTIONS
(lanjutan) (continued)
Ringkasan saldo dan transaksi dengan pihak The summary of balances and transactions with
berelasi adalah sebagai berikut: (lanjutan) related parties are as follows: (continued)
Catatan/ 31 Desember/ 31 Desember/
Notes December 2024 December 2023
Pendapatan Income
Pendapatan sewa pembiayaan 20a Finance lease income:
- SCAN 20,019 18,814 SCAN -
- PIM 169 221 PIM -
Pendapatan anjak piutang 20c Factoring income:
- PAMA 7,787 8,867 PAMA -
- KPP 2,511 2,070 KPP -
- UT - 384 UT -
Jumlah pendapatan yang terkait Total income derived from
dengan pihak berelasi 30,486 30,356 related parties
Persentase terhadap total
pendapatan 3.65% 4.25% Percentage of total income
Beban Expenses
Beban bunga dan keuangan: 21 Interest and financing charges:
- UT 92,697 66,318 UT-
Beban usaha: 22 Operating expenses:
- AAB 4,558 2,483 AAB -
- SERA 1,399 1,009 SERA -
- DPA 1,373 1,433 DPA -
- Astra Life 724 148 Astra Life -
Jumlah beban yang terkait dengan Total expense derived from
dengan pihak berelasi 100,751 71,391 related parties
Persentase terhadap total beban 17.82% 14.19% Percentage of total expenses
Kompensasi manajemen kunci Key management compensation
Personil manajemen kunci adalah orang-orang yang Key management personnel are those people
mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk whom have the authority and responsibility to
merencanakan, memimpin, dan mengendalikan plan, lead, and control activities of the Company,
aktivitas Perseroan, secara langsung atau tidak directly or indirectly, are the Directors and
langsung, yaitu Direktur dan Komisaris dari Commissioners of the Company.
Perseroan.
Kompensasi manajemen kunci adalah sebagai Compensation of key management are as
berikut: follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Imbalan jangka pendek Short-term employee benefits
- Dewan Direksi 13,663 11,699 Board of Directors -
- Dewan Komisaris 2,021 1,961 Board of Commissioners -
Imbalan pascakerja dan imbalan Post-employment benefits and
jangka panjang lainnya other long-term benefits
- Dewan Direksi 1,228 20 Board of Directors -
Jumlah 16,912 13,680 Total
Halaman -5/79-Page
258
Page 283
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
25. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI 25. RELATED PARTIES TRANSACTIONS
(lanjutan) (continued)
Informasi signifikan lainnya Other significant information
Utang lain-lain kepada PT United Tractors Tbk Other payables to PT United Tractors Tbk (“UT”)
(“UT”) terdiri atas jumlah yang harus dibayarkan consist of the amount that must be paid by the
Perseroan untuk tagihan atas alat berat terkait Company for heavy equipment financing bills to
pembiayaan kepada pelanggan dan uang muka customers and the advance from customers
pelanggan yang merupakan penerimaan uang dari which is money received from UT related to
UT sehubungan dengan piutang sewa finance lease receivables where UT bear the
pembiayaan dimana UT akan menanggung whole risk of loss from unpaid customer
seluruh risiko kerugian dari kewajiban pelanggan. obligation.
Pinjaman yang diterima beserta beban bunga dan The borrowings and interest and financing
keuangan ke UT berkaitan dengan perjanjian charges to UT is related to loan agreement (refer
pinjaman (lihat Catatan 14). to Note 14).
26. LIABILITAS IMBALAN KERJA 26. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION
Liabilitas imbalan kerja yang diakui di laporan The employee benefits obligation recognised in
posisi keuangan adalah sebagai berikut: the statement of financial position are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Imbalan kerja jangka pendek 4,856 3,144 Short-term employee benefits
Imbalan pensiun dan Pension benefits and other
pasca kerja lainnya 16,495 12,402 post-employment benefits
Imbalan jangka panjang lainnya 8,133 5,271 Other long-term benefits
29,484 20,817
Liabilitas imbalan kerja untuk tahun yang berakhir The liability for employee benefits for the year
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember ended 31 December 2024 and 31 December
2023, dihitung oleh aktuaris independen KKA Halim 2023, is calculated by an independent actuary
& Rekan (dahulu PT Milliman Indonesia) dengan KKA Halim & Rekan (formerly PT Milliman
menggunakan metode projected unit credit. Indonesia) using the projected unit credit
Laporan aktuaria per 31 Desember 2024 dan 2023 method. The actuarial report as at
diterbitkan masing-masing pada tanggal 31 December 2024 and 2023 was issued on 15
15 Januari 2025 dan 15 Januari 2024. January 2025 and 15 January 2024,
respectively.
Perseroan menghitung liabilitas imbalan pasca The Company calculated its post employment
kerja sesuai dengan Undang-undang No. 11/2020 benefits obligations in accordance with the Law
dan Peraturan Pemerintah No. 35/2021 berupa No. 11/2020 and Government Regulation No.
uang pesangon, uang penghargaan masa kerja 35/2021 in the form of severance pay, long
dan uang penggantian hak, Perseroan wajib service awards and compensation payments, the
memberikan imbalan pasca-kerja kepada Company is obliged to provide post-employment
karyawannya pada saat meninggal, sakit benefits to its employees at the time of death,
berkepanjangan/cacat atau pada saat karyawan prolonged illness/disability or when the
menyelesaikan masa kerjanya. Imbalan pasca- employee completes his tenure. These post
kerja ini diberikan terutama berdasarkan masa employment benefits are provided primarily
kerja dan kompensasi karyawan pada saat based on years of service and employee
pemutusan hubungan kerja atau selesainya masa compensation upon termination of employment
kerja. or completion of service period.
Halaman -5/80-Page
259
Page 284
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
26. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 26. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION
(continued)
Berikut ini adalah asumsi aktuarial utama penting The following is principal actuarial assumptions
yang diungkapkan dalam laporan aktuaria: in the actuarial report:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Asumsi keuangan: Financial assumptions:
- Tingkat diskonto 6.25% - 6.50% 6.75% - 7.00% Discount rate -
- Tingkat kenaikan gaji masa
6.50% 6.50%
datang Future salary increase -
Asumsi lainnya: Other assumptions:
- Tingkat kematian TMI (Tabel Mortalitas Indonesia) IV Tahun 2019/ Mortality rate -
Indonesian Mortality Table IV Year 2019
- Tingkat cacat 5% dari tingkat mortalitas/ Disability rate -
5% of mortality rate
- Tingkat pengunduran diri 10% per tahun sampai dengan usia 25 tahun dan Withdrawal rate -
peserta berkurang hingga 1% pada usia 45 tahun dan
selanjutnya/
10% per annum up to age 25 and reducing linearly to
1% for age 45 and there after
- Usia pensiun normal 55 Normal retirement age -
Sebelum tanggal 6 September 2005, Perseroan Prior to 6 September 2005, the Company had a
menyelenggarakan program pensiun imbalan pasti defined benefit pension plan covering all
untuk seluruh karyawan tetapnya yang dikelola permanent employees which was managed by
oleh Dana Pensiun Astra. Sejak tanggal Dana Pensiun Astra. Since 6 September 2005,
6 September 2005, Perseroan memiliki dua jenis the Company’s pension arrangements were
program pensiun, yaitu program pensiun imbalan reorganised to include both defined benefit
pasti dan program pensiun iuran pasti. pension plan and defined contribution plan.
Sejak tanggal 6 September 2005, Dana Pensiun Effective from 6 September 2005, Dana Pensiun
Astra dilanjutkan menjadi Dana Pensiun Astra Satu Astra was continued under a new scheme called
(DPA 1), yang khusus menangani program pensiun Dana Pensiun Astra Satu (DPA 1), specifically
imbalan pasti, yang ditujukan untuk karyawan yang designed for the defined benefit pension plan,
telah menjadi peserta Dana Pensiun Astra sebelum which is designated for all employees who
atau pada tanggal 20 April 1992. Sedangkan became member of Dana Pensiun Astra on or
program pensiun iuran pasti dikelola oleh Dana before 20 April 1992. The defined contribution
Pensiun Astra Dua (DPA 2) ditujukan untuk pension plan Dana Pensiun Astra Dua (DPA 2)
karyawan yang menjadi peserta Dana Pensiun is designated for employees who became
Astra sesudah tanggal 20 April 1992. members of Dana Pensiun Astra after
20 April 1992.
Imbalan pensiun dan pasca kerja lainnya Pension and other post-employment benefits
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah peserta As at 31 December 2024, DPA 1 and DPA 2
DPA 1 dan DPA 2 masing-masing adalah nihil dan have nil and 169 participants, respectively (31
169 orang (31 Desember 2023: 1 orang dan 151 December 2023: 1 participant and
orang) (tidak diaudit). 151 participants) (unaudited).
Liabilitas imbalan pensiun pada laporan posisi The pension benefit recognised in the statement
keuangan adalah sebagai berikut: of financial position are determined as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Nilai kini liabilitas 16,498 12,423 Present value of obligations
Nilai wajar aset program (3) (21) Fair value of plan assets
16,495 12,402
Halaman -5/81-Page
260
Page 285
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
26. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 26. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION
(continued)
Imbalan pensiun dan pasca kerja lainnya Pension and other post-employment benefits
(lanjutan) (continued)
Mutasi liabilitas imbalan pensiun yang diakui pada The movement of pension liabilities recognised
laporan posisi keuangan adalah sebagai berikut: in the statement of financial position are as
follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Awal tahun 12,402 13,971 Beginning of the year
Penyesuaian saldo awal 1,309 - Adjustment in beginning balance
Jumlah yang dibebankan Total expense charged in the
pada laporan laba rugi 1,988 2,144 profit or loss
Jumlah beban yang dibebankan/ Total expense charged/
(dikreditkan) pada pendapatan (credited) in the
komprehensif lainnya 1,638 (2,309) other comprehensive income
Aset yang dipindahkan karena Transferred assets due to
mutasi karyawan (653) (349) employee mutation
Imbalan/(iuran) yang dibayarkan (189) (1,055) Contributions/(benefit) paid
Pada akhir tahun 16,495 12,402 At the end of year
Jumlah yang diakui pada laporan laba rugi adalah The amounts recognised in the statement of
sebagai berikut: profit or loss are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Biaya jasa kini 1,038 1,142 Current service cost
Biaya bunga 950 1,002 Interest cost
1,988 2,144
Biaya ini dibukukan sebagai biaya gaji, tunjangan, The expense is accounted for as salaries,
dan imbalan kerja dalam laporan laba rugi. allowance, and employee benefits in the
statements of profit or loss.
Mutasi liabilitas imbalan pasca kerja adalah The movement of post-employment benefit
sebagai berikut: liabilities are as follows:
31 Desember/December 2024
Liabilitas
imbalan
pascakerja/
Nilai kini Nilai wajar Post-
kewajiban/ aset program/ employment
Present value Fair value of benefit
of obligation plan assets obligations
Pada awal tahun 12,423 (21) 12,402 At the beginning of year
Biaya jasa kini 1,038 - 1,038 Current service cost
Penyesuaian karena perubahan Adjustment due to change in
metode atribusi manfaat 1,309 - 1,309 benefit attribution method
Biaya jasa lalu - - - Past service cost
Beban bunga 950 - 950 Interest expense
Biaya pemindahan karyawan (653) - (653) Transfer employee cost
Pengukuran kembali: Remeasurement:
- Imbal hasil atas aset Return on plan assets, -
program, tidak termasuk excluding amounts
jumlah dalam beban included in interest
bunga 943 - 943 expense
- Perubahan dalam asumsi Change in financial -
keuangan 695 - 695 assumptions
- Perubahan dalam asumsi Change in demographic -
demografi - - - assumptions
- Perubahan aset yang Change in disallowed -
tidak diperkenankan - - - assetst
Halaman -5/82-Page
261
Page 286
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
26. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 26. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION
(continued)
Imbalan pensiun dan pasca kerja lainnya Pension and other post-employment benefits
(lanjutan) (continued)
Mutasi liabilitas imbalan pasca kerja adalah The movement of post-employment benefit
sebagai berikut: (lanjutan) liabilities are as follows: (continued)
31 Desember/December 2024
Liabilitas
imbalan
pascakerja/
Nilai kini Nilai wajar aset Post-
kewajiban/ program/ employment
Present value Fair value of benefit
of obligation plan assets obligations
Pengukuran kembali: (lanjutan) Remeasurement: (continued)
- Penyesuaian pengalaman Experience adjustment -
kewajiban - - - on obligation
Iuran pemberi kerja - - - Employer’s contributions
Iuran pekerja - - - Employee’s contributions
Imbalan yang dibayar (207) 18 (189) Benefits paid
Pada akhir tahun 16,498 (3) 16,495 At end of year
Bagian jangka pendek 2,695 Current portion
Bagian jangka panjang 13,800 Non-current portion
31 Desember/December 2023
Liabilitas
imbalan
pascakerja/
Nilai kini Nilai wajar Post-
kewajiban/ aset program/ employment
Present value Fair value of benefit
of obligation plan assets obligations
Pada awal tahun 15,130 (1,159) 13,971 At the beginning of year
Biaya jasa kini 1,142 - 1,142 Current service cost
Biaya jasa lalu - - - Past service cost
Beban/(penghasilan) bunga 1,061 (59) 1,002 Interest expense/(income)
Biaya pemindahan karyawan (903) 554 (349) Transfer employee cost
Pengukuran kembali: Remeasurement:
- Imbal hasil atas aset Return on plan assets, -
program, tidak termasuk excluding amounts
jumlah dalam beban/ included in interest
(penghasilan) bunga - 16 16 expense/(income)
- Perubahan dalam asumsi Change in financial -
keuangan (66) - (66) assumptions
- Perubahan dalam pengalaman Change in demographic -
kewajiban (729) - (729) assumptions
- Perubahan aset yang Change in disallowed -
tidak diperkenankan (570) - (570) assetst
- Penyesuaian pengalaman Experience adjustment -
kewajiban (960) - (960) on obligation
Iuran pemberi kerja - - - Employer’s contributions
Iuran pekerja 4 (4) - Employee’s contributions
Imbalan yang dibayar (1,686) 631 (1,055) Benefits paid
Pada akhir tahun 12,423 (21) 12,402 At end of year
Bagian jangka pendek 779 Current portion
Bagian jangka panjang 11,623 Non-current portion
Durasi rata-rata tertimbang dari liabilitas program The weighted average duration of the defined
pensiun imbalan pasti pada tanggal benefit pension obligation as at
31 Desember 2024 adalah 13 tahun (31 Desember 31 December 2024 is 13 years (31 Desember
2023:14 tahun). 2023: 14 years).
Halaman -5/83-Page
262
Page 287
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
26. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 26. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION
(continued)
Imbalan pensiun dan pasca kerja lainnya Pension and other post-employment benefits
(lanjutan) (continued)
Keuntungan aktual aset program pensiun imbalan The actual gain on plan assets of the defined
pasti pada tanggal 31 Desember 2024 adalah benefit pension plan as at 31 December 2024
Rp Nihil (31 Desember 2023: Rp43). was Rp Nil (31 December 2023: Rp43).
Analisis jatuh tempo yang diharapkan dari manfaat Expected maturity analysis of undiscounted
pensiun tidak didiskontokan adalah sebagai pension benefits are as follows:
berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
< 1 tahun 2,695 779 < 1 year
1 - 2 tahun 5,822 2,556 1 - 2 years
2 - 5 tahun 3,210 5,796 2 - 5 years
>5 tahun 98,592 95,317 >5 years
110,319 104,448
Sensitivitas dari kewajiban imbalan pasti terhadap The sensitivity of the defined benefit obligation to
perubahan asumsi aktuarial utama adalah sebagai changes in the principal actuarial assumptions
berikut: are as follows:
31 Desember/December 2024
Dampak atas kewajiban imbalan pasti/
Impact on defined benefit obligation
Perubahan Kenaikan Penurunan
asumsi/ liabilitas/ liabilitas/
Change in Increase in Decrease in
assumption liabilities liabilities
Tingkat diskonto 1% (1,242) 1,513 Discount rate
Tingkat kenaikan gaji di masa
depan 1% 1,690 (1,408) Salary growth rate
31 Desember/December 2023
Dampak atas kewajiban imbalan pasti/
Impact on defined benefit obligation
Perubahan Kenaikan Penurunan
asumsi/ liabilitas/ liabilitas/
Change in Increase in Decrease in
assumption liabilities liabilities
Tingkat diskonto 1% (1,120) 1,329 Discount rate
Tingkat kenaikan gaji di masa
depan 1% 1,496 (1,276) Salary growth rate
Analisa sensitivitas didasarkan pada perubahan The sensitivity analysis are based on a change
atas satu asumsi aktuarial dimana asumsi lainnya in an assumption while holding all other
dianggap konstan. Dalam praktiknya, hal ini jarang assumptions constant. In practice, this is unlikely
terjadi dan perubahan beberapa asumsi mungkin to occur, and changes in some of the
saling berkorelasi. Dalam perhitungan sensitivitas assumptions may be correlated. When
kewajiban imbalan pasti atas asumsi aktuarial calculating the sensitivity of the defined benefit
utama, metode yang sama (perhitungan nilai kini obligation to significant actuarial assumptions
kewajiban imbalan pasti dengan menggunakan the same method (present value of the defined
metode projected unit credit di akhir periode) telah benefit obligation calculated with the projected
diterapkan seperti dalam penghitungan kewajiban unit credit method at the end of the reporting
pensiun yang diakui dalam laporan posisi period) has been applied as when calculating the
keuangan. pension liability recognised within the statement
of financial position.
Halaman -5/84-Page
263
Page 288
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
26. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 26. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION
(continued)
Imbalan pensiun dan pasca kerja lainnya Pension and other post-employment benefits
(lanjutan) (continued)
Aset program terdiri dari: Plan assets comprise the following:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Instrumen ekuitas 27% 24% Equity instruments
Instrumen utang pemerintah 52% 37% Government bonds
Lain-lain 21% 39% Others
Melalui program pensiun imbalan pasti, Perseroan Through its defined benefits pension plans, the
terekspos beberapa risiko seperti volatilitas aset Company is exposed to a number of risk such as
dan perubahan imbal hasil obligasi, sebagai berikut: assets volatility and changes in bonds yields, as
follows:
Volatilitas aset Asset volatility
Liabilitas program dihitung menggunakan tingkat The plan liabilities are calculated using a
diskonto yang merujuk kepada tingkat imbal hasil discount rate set with reference to government
obligasi pemerintah, jika imbal hasil aset program bond yields, if plan assets under perform this
lebih rendah, maka akan menghasilkan defisit yield, this will create a deficit. The Company’s
program. Program pensiun imbalan pasti Perseroan defined benefit pension plans hold a significant
memiliki porsi ekuitas yang signifikan, yang proportion of equities, which are expected to
diharapkan untuk menghasilkan imbal hasil yang outperform government and corporate bonds in
lebih tinggi dibandingkan obligasi pemerintah dan the long-term while providing volatility and risk in
Perseroan jangka panjang sementara memberikan the short-term.
volatilitas dan risiko dalam jangka pendek.
Perubahan imbal hasil obligasi Changes in bond yields
Penurunan imbal hasil obligasi pemerintah akan A decrease in government bond yields will
meningkatkan liabilitas program, walaupun hal ini increase plan liabilities, although this will be
akan saling hapus secara sebagian dengan partially offset by an increase in the value of the
kenaikan dari nilai obligasi program yang dimiliki. plan’s bond holdings.
PT Astra International Tbk (“AI”) selaku pendiri PT Astra International Tbk (“AI”) as the founder
Dana Pensiun Astra memastikan bahwa posisi of Dana Pensiun Astra ensures that the
investasi telah diatur dalam kerangka asset-liability investment positions are managed within an
matching (“ALM”) yang telah dibentuk untuk asset-liability matching (“ALM”) framework that is
mencapai hasil jangka panjang yang sejalan developed to achieve long-term returns that are
dengan liabilitas pada program pensiun imbalan in line with the obligation in defined benefit
pasti. Dalam kerangka ALM, tujuan AI adalah untuk pension plans. Within this ALM framework, AI’s
menyesuaikan aset-aset dan liabilitas pensiun objective is to match assets and the pension
dengan berinvestasi pada portofolio yang obligations by investing in a well-diversified
terdiversifikasi dengan baik dalam menghasilkan portfolio the generates sufficient risk-adjusted
tingkat pengembalian yang cukup, disesuaikan returns the match the benefit payments. AI also
dengan risiko yang ada, untuk disesuaikan dengan actively monitors the duration and the expected
pembayaran imbalan. AI juga secara aktif yield of the investments to ensure it matches the
memantau durasi dan imbal hasil investasi yang expected cash outflows arising from the pension
diharapkan untuk memastikan bahwa telah sesuai obligations.
dengan arus kas keluar yang diharapkan timbul dari
kewajiban pensiun.
Investasi pada program telah terdiversifikasi Investment across the plans are well diversified,
dengan baik, sehingga kinerja buruk satu investasi such that the failure of any single investment
tidak akan memberikan dampak material bagi would not have a material impact on the overall
seluruh kelompok aset. level of assets.
Halaman -5/85-Page
264
Page 289
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
26. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 26. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION
(continued)
Imbalan jangka panjang lainnya Other long-term benefits
Mutasi liabilitas yang diakui pada laporan posisi The movement of liability recognised in the
keuangan adalah sebagai berikut: statement of financial position is as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Awal tahun 5,271 4,215 Beginning of the year
Jumlah yang dibebankan Total expense charged in the
pada laporan laba rugi 1,508 1,495 profit or loss
Iuran yang dibayarkan (447) (896) Contributions paid
Pengukuran kembali: Remeasurement:
Keuntungan aktuarial
bersih yang diakui selama Net actuarial gains
tahun berjalan 1,801 457 recognised during the year
Saldo akhir 8,133 5,271 Ending balance
Jumlah yang diakui pada laporan laba rugi adalah The amounts recognised in the profit or loss are
sebagai berikut: as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Biaya jasa kini 1,158 1,287 Current service cost
Biaya bunga 350 208 Interest cost
1,508 1,495
Biaya ini dibukukan sebagai biaya gaji dan imbalan The expense is accounted for salaries and
kerja dalam laporan laba rugi. employee benefits in the statement of profit or
loss.
27. SEGMEN OPERASI 27. OPERATING SEGMENT
Bentuk pelaporan berdasarkan segmen usaha Reporting format based on business
segments
Segmen operasi Perseroan dibagi berdasarkan The Company’s operating segments represent
produk usaha, sebagai berikut: sewa pembiayaan, the product, as follows: finance leases,
pembiayaan konsumen, anjak piutang, consumer financing, factoring, working capital
pembiayaan modal kerja, dan lain-lain. Segmen financing, and others. Operating segments are
operasi dilaporkan sesuai dengan laporan internal reported in accordance with the internal reporting
yang disiapkan untuk pengambil keputusan provided to the chief operating decision maker,
operasional yang bertanggung jawab untuk which is responsible for allocating resources to
mengalokasikan sumber daya ke segmen tertentu the reportable segments and assesses its
dan melakukan penilaian atas performanya. performance.
Segmen operasi dilaporkan sesuai dengan laporan Operating segments are reported in accordance
internal yang disiapkan untuk Direksi yang with the internal reporting provided to the
bertanggung jawab untuk mengalokasikan sumber Directors, which is responsible for allocating
daya ke segmen dan melakukan penilaian atas resources to the reportable segments and
performanya. Seluruh segmen operasi yang assesses its performance. All operating
digunakan oleh Perseroan telah memenuhi kriteria segments used by the Company meet the
pelaporan berdasarkan PSAK 108, “Segmen definition of a reportable segment under SFAS
Operasi”. 108, “Operating Segment”.
Halaman -5/86-Page
265
Page 290
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
27. SEGMEN OPERASI (lanjutan) 27. OPERATING SEGMENT (continued)
Bentuk pelaporan berdasarkan segmen usaha Reporting format based on business
(lanjutan) segments (continued)
Direksi berkeyakinan bahwa informasi tersebut The Directors believes that such information is
paling relevan dalam mengevaluasi hasil segmen the most relevant in evaluating the results of
tersebut relatif terhadap entitas lain yang those segments relative to other entities that
beroperasi dalam industri tersebut, sebagaimana operate within these industries, as set out in the
disajikan dalam tabel di bawah ini: table below:
31 Desember/December 2024
Pembiayaan
Pembiayaan modal
Sewa konsumen/ kerja/Working Tidak dapat
pembiayaan/ Consumer Anjak piutang/ capital dialokasikan/
Finance leases financing Factoring financing Unallocated Jumlah/Total
Laporan laba rugi Statement of profit or loss
Pendapatan Income
Sewa pembiayaan 694,109 - - - - 694,109 Finance lease
Pembiayaan konsumen - 100,242 - - - 100,242 Consumer financing
Pembiayaan modal kerja - - - 18 - 18 Working capital financing
Tagihan anjak piutang - - 19,845 - - 19,845 Factoring
Pendapatan bunga Interest and
dan lain - lain 5,481 697 348 - 14,853 21,379 other income
Jumlah pendapatan 699,590 100,939 20,193 18 14,853 835,593 Total income
Beban Expenses
Beban usaha - - - - 144,362 144,362 Operating expenses
Beban penyusutan - - - - 6,068 6,068 Depreciation expenses
Beban bunga dan Interest and financing
keuangan - - - - 352,740 352,740 charges
Penyisihan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai dan lainnya 5,056 23,534 2,913 6 29,774 61,283 loss and others
Beban pajak final - - - - 852 852 Final tax expenses
Jumlah beban 5,056 23,534 2,913 6 533,796 565,305 Total expense
Laba sebelum pajak
penghasilan 694,534 77,405 17,280 12 (525,011) 270,288 Income before tax
Beban pajak penghasilan - - - - (54,337) (54,337) Income tax expense
Laba bersih 694,534 77,405 17,279 12 (573,280) 215,951 Profit for the year
Jumlah aset 5,864,324 860,989 152,145 274 359,100 7,236,832 Total assets
Jumlah liabilitas - - - - 5,959,012 5,959,012 Total liabilities
31 Desember/December 2023
Pembiayaan
Pembiayaan modal
Sewa konsumen/ kerja/Working Tidak dapat
pembiayaan/ Consumer Anjak piutang/ capital dialokasikan/
Finance leases financing Factoring financing Unallocated Jumlah/Total
Laporan laba rugi Statement of profit or loss
Pendapatan Income
Sewa pembiayaan 608,642 - - - - 608,642 Finance lease
Pembiayaan konsumen - 67,299 - - - 67,299 Consumer financing
Pembiayaan modal kerja - - - - - - Working capital financing
Tagihan anjak piutang - - 15,001 - - 15,001 Factoring
Pendapatan bunga Interest and
dan lain - lain 5,801 694 38 - 17,028 23,561 other income
Jumlah pendapatan 614,443 67,993 15,039 - 17,028 714,503 Total income
Beban Expenses
Beban usaha - - - - 126,290 126,290 Operating expenses
Beban penyusutan - - - - 5,716 5,716 Depreciation expenses
Beban bunga dan Interest and financing
keuangan - - - - 313,901 313,901 charges
Penyisihan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai dan lainnya 46,044 (10,161) 744 - 17,016 53,643 loss and others
Beban pajak final - - - - 3,263 3,263 Final tax expenses
Jumlah beban 46,044 (10,161) 744 - 466,186 502,813 Total expense
Laba sebelum pajak
penghasilan 568,399 78,155 14,294 - (449,158) 211,690 Income before tax
Beban pajak penghasilan - - - - (46,266) (46,266) Income tax expense
Laba bersih 568,399 78,155 14,294 - (495,424) 165,424 Profit for the year
Jumlah aset 4,997,775 518,546 132,337 - 461,824 6,110,482 Total assets
Jumlah liabilitas - - - - 5,023,927 5,023,927 Total liabilities
Halaman -5/87-Page
266
Page 291
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
27. SEGMEN OPERASI (lanjutan) 27. OPERATING SEGMENT (continued)
Bentuk pelaporan berdasarkan segmen Reporting format based on geographical
geografis segments
Segmen berdasarkan geografis terdiri dari Geographical segment consists of 15 marketing
15 jaringan pemasaran yang terbagi menjadi networks that are divided into 5 areas, namely
5 area yaitu DKI Jakarta, Jawa, Kalimantan, DKI Jakarta, Java, Kalimantan, Sumatera, and
Sumatera, dan Sulawesi. Sulawesi.
Segmen informasi berdasarkan geografis adalah Segment information based on geographical
sebagai berikut: segments is as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Pendapatan Income
- Area DKI Jakarta 331,767 282,674 DKI Jakarta area -
- Area Kalimantan 213,858 190,205 Kalimantan area -
- Area Sumatera 78,384 125,189 Sumatera area -
- Area Jawa 125,887 69,391 Java area -
- Area Sulawesi 71,061 46,809 Sulawesi area -
820,957 714,268
Pendapatan yang tidak
dapat dialokasikan 14,636 235 Unallocated income
Jumlah pendapatan 835,593 714,503 Total income
28. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN 28. FINANCIAL RISK MANAGEMENT
Aktivitas Perseroan mengandung berbagai macam The Company’s activities expose it to a variety of
risiko-risiko keuangan: risiko nilai tukar mata uang financial risks: foreign exchange risk and interest
asing dan suku bunga, risiko kredit dan risiko rate, credit risk and liquidity risk. The Company’s
likuiditas. Secara keseluruhan, program overall risk management program focuses on the
manajemen risiko keuangan Perseroan terfokus unpredictability of financial markets and seeks to
pada ketidakpastian pasar keuangan dan minimise potential adverse effects on the
meminimalisasi potensi kerugian yang berdampak Company’s financial performance. The
pada kinerja keuangan Perseroan. Perseroan Company uses derivative financial instrument to
menggunakan instrumen keuangan derivatif untuk hedge certain risk exposures.
mengantisipasi risiko-risiko yang mungkin terjadi.
Manajemen risiko dilaksanakan dengan kebijakan- Risk management is carried out under policies
kebijakan yang disetujui oleh Direksi. Direksi approved by Directors. The Directors provides
memberikan kebijakan atas manajemen risiko principles for overall risk management, as well as
secara keseluruhan, termasuk kebijakan yang policies covering specific areas, such as foreign
mencakup area khusus, seperti risiko nilai tukar, exchange risk, interest rate risk, credit risk, and
risiko suku bunga, risiko kredit, dan pemanfaatan use of financial instrument. The risk arising from
instrumen keuangan. Risiko yang berasal dari financial instruments to which the Company is
instrumen keuangan yang dihadapi oleh Perseroan exposed are financial risks, which includes
mengandung risiko keuangan, termasuk juga risiko market risk, credit risk, and liquidity risk.
pasar, risiko kredit, dan risiko likuiditas.
a. Risiko pasar a. Market risk
Perseroan menghadapi eksposur terhadap The Company is exposed to market risks
risiko pasar, yaitu risiko dimana nilai wajar atas which are the risks that the fair value of future
arus kas masa depan atas suatu instrumen cash flows of financial instrument will
keuangan berfluktuasi karena perubahan pada fluctuate because of changes in market
harga pasar. Risiko pasar berasal dari posisi prices. Market risks arise from open positions
terbuka yang terkait dengan produk-produk in interest rate, currency and equity products,
suku bunga, mata uang dan ekuitas, yang all of which are exposed to the general and
seluruhnya dipengaruhi oleh pergerakan pasar specific market movements and changes in
baik secara spesifik maupun umum, dan the level of volatility or market rates or prices
perubahan volatilitas tingkat suku bunga pasar such as interest rates, foreign exchange
atau harga seperti suku bunga, nilai tukar, dan rates, and equity products.
produk ekuitas.
Halaman -5/88-Page
267
Page 292
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
28. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 28. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
a. Risiko pasar (lanjutan) a. Market risk (continued)
Risiko tingkat bunga Interest rate risk
Perseroan terekspos risiko tingkat suku bunga The Company is exposed to interest rate risk
yang berasal dari perubahan tingkat bunga through the impact of rate changes on interest
atas aset dan liabilitas yang dikenakan bunga. bearing assets and liabilities. These exposures
Risiko ini dikelola pada umumnya dengan are managed mainly through the use of cross
menggunakan cross currency swap dan currency swap and foreign currency forward,
foreign currency forward untuk mengkonversi which have the economic effect of converting
pinjaman dengan tingkat bunga mengambang borrowings from floating rate to fixed rate in
menjadi tingkat bunga tetap dengan tujuan order to hedge the interest rate and foreign
melakukan aktivitas lindung nilai atas exchange uncertainty that will arise from the
ketidakpastian suku bunga dan mata uang variability in cash flows arising from principal
asing yang timbul dari ketidakpastian arus kas and interest on the foreign currencies
atas pokok dan bunga pinjaman dalam mata borrowings.
uang asing.
Perseroan meminimalisasi eksposur tingkat The Company minimise interest rate exposure
bunga dengan mengutamakan ketersediaan with prioritising on matching funding availability
dana yang berimbang sesuai dengan Panduan in compliance with Transactions
Transaksi/Kontrak Derivatif. Guidelines/Derivative Contract.
Tabel di bawah ini mengikhtisarkan aset dan The table below summarise the Company’s
liabilitas keuangan berbunga Perseroan pada interest earning financial assets and interest
nilai tercatat, yang dikategorikan menurut bearing financial liabilities at carrying amounts,
mana yang terlebih dahulu antara tanggal categorised by the earlier of contractual
repricing secara kontraktual (contractual repricing or maturity dates:
repricing) atau tanggal jatuh tempo:
31 Desember/December 2024
Suku bunga variabel/ Suku bunga tetap/
Variable interest rate Fixed interest rate
Kurang Lebih Kurang Lebih Tidak
dari dari dari dari dikenakan
satu tahun/ 3 tahun/ satu tahun/ 3 tahun/ bunga/
Less 1-2 2-3 More Less 1-2 2-3 More Non-
than tahun/ tahun/ than than tahun/ tahun/ than interest Jumlah/
one year years years 3 years one year years years 3 years bearing Total
ASET ASSETS
Cash and cash
Kas dan kas di bank 211,046 - - - - - - - 260 211,306 equivalents
Piutang sewa Finance lease
pembiayaan - bersih 1,774 - - - 3,282,045 1,704,739 712,269 163,497 - 5,864,324 receivables - net
Piutang pembiayaan Consumer financing
konsumen - bersih - - - - 369,466 242,488 177,363 71,672 - 860,989 receivables - net
Piutang pembiayaan Working capital
modal usaha - bersih - - - - 156 118 - - - 274 receivables - net
Tagihan anjak piutang
- bersih - - - - 152,145 - - - - 152,145 Factoring receivables - net
Piutang lain-lain dan Other receivables
dan uang muka - - - - - - - - 20,319 20,319 and advances
Aset lain-lain - - - - - - - - 925 925 Other assets
Jumlah aset 212,820 - - - 3,803,812 1,947,345 889,632 235,169 21,504 7,110,252 Total assets
LIABILITAS LIABILITIES
Utang lain-lain, Other payables,
liabilitas sewa, dan lease liabilities, and
biaya akrual - - - - 2,228 - - - 223,197 225,425 accrued expenses
Pinjaman
yang diterima - bersih: Borrowings - net:
- Rupiah - - - - 1,587,585 695,517 234,924 37,461 - 2,555,487 Rupiah -
- Dolar AS 535,734 80,702 20,196 - - - - - - 636,632 US Dollar -
Utang
obligasi - bersih - - - - 796,580 898,730 549,385 249,953 - 2,494,648 Bonds payables - net
Jumlah liabilitas 535,734 80,702 20,196 - 2,386,393 1,594,247 784,309 287,414 223,197 5,912,192 Total liabilities
Jumlah selisih penilaian
bunga sebelum Total interest repricing
derivatif (322,914) (80,702) (20,196) - 1,417,418 353,098 105,323 (52,245) (166,950) 1,232,832 gap before derivative
Derivatif: Derivatives:
- Cross currency swap 1,964 1,020 396 - (1,964) (1,020) (396) - - - Cross currency swap -
Jumlah selisih bunga Total interest repricing
setelah derivatif (320,950) (79,682) (19,800) - 1,415,454 352,078 104,927 (52,245) (166,950) 1,232,832 gap after derivative
Halaman -5/89-Page
268
Page 293
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
28. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 28. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
a. Risiko pasar (lanjutan) a. Market risk (continued)
Risiko tingkat bunga (lanjutan) Interest rate risk (continued)
Tabel di bawah ini mengikhtisarkan aset dan The table below summarise the Company’s
liabilitas keuangan berbunga Perseroan pada interest earning financial assets and interest
nilai tercatat, yang dikategorikan menurut bearing financial liabilities at carrying amounts,
mana yang terlebih dahulu antara tanggal categorised by the earlier of contractual
repricing secara kontraktual (contractual repricing or maturity dates: (continued)
repricing) atau tanggal jatuh tempo: (lanjutan)
31 Desember/December 2023
Suku bunga variabel/ Suku bunga tetap/
Variable interest rate Fixed interest rate
Kurang Lebih Kurang Lebih Tidak
dari dari dari dari dikenakan
satu tahun/ 3 tahun/ satu tahun/ 3 tahun/ bunga/
Less 1-2 2-3 More Less 1-2 2-3 More Non-
than tahun/ tahun/ than than tahun/ tahun/ than interest Jumlah/
one year years years 3 years one year years years 3 years bearing Total
ASET ASSETS
Cash and cash
Kas dan kas di bank 344,098 - - - - - - - 195 344,293 equivalents
Piutang sewa Finance lease
pembiayaan - bersih 14,158 3,363 - - 2,812,889 1,620,615 495,394 51,356 - 4,997,775 receivables - net
Piutang pembiayaan Consumer financing
konsumen - bersih - - - - 231,751 154,148 103,683 28,965 - 518,547 receivables - net
Tagihan anjak piutang
- bersih - - - - 132,337 - - - - 132,337 Factoring receivables - net
Piutang lain-lain Other receivables
dan uang muka - - - - - - - - 25,746 25,746 and advances
Aset lain-lain - - - - - - - - 925 925 Other assets
Jumlah aset 358,256 3,363 - - 3,176,977 1,774,763 599,077 80,321 26,866 6,019,623 Total assets
LIABILITAS LIABILITIES
Utang lain-lain, Other payables,
liabilitas sewa, dan lease liabilities, and
biaya akrual - - - - 891 737 526 - 268,795 270,949 accrued expenses
Pinjaman
yang diterima - bersih: Borrowings - net:
- Rupiah - - - - 1,300,414 898,186 271,778 1,903 - 2,472,281 Rupiah -
- Dolar AS 115,620 22,482 - - - - - - - 138,102 US Dollar -
Utang
. obligasi - bersih - - - - 346,679 597,911 899,536 249,736 - 2,093,862 Bonds payables - net
Jumlah liabilitas 115,620 22,482 - - 1,647,984 1,496,834 1,171,840 251,639 268,795 4,975,194 Total liabilities
Jumlah selisih penilaian
bunga sebelum Total interest repricing
derivatif 242,636 (19,119) - - 1,528,993 277,929 (572,763) (171,318) (236,726) 1,049,632 gap before derivative
Derivatif: Derivatives:
- Cross currency swap 5,814 933 - - (5,814) (933) - - - - Cross currency swap -
Jumlah selisih bunga Total interest repricing
setelah derivatif 248,450 (18,186) 1,523,179 276,996 (572,763) (171,318) (236,726) 1,049,632 gap after derivative
Tabel di bawah ini mengikhtisarkan sensitivitas The table below shows the sensitivity of the
laba bersih Perseroan pada tanggal Company’s net income to movement of interest
31 Desember 2024 dan 2023 atas perubahan rates as at 31 December 2024 and
tingkat suku bunga yaitu: 2023:
Pengaruh terhadap laba bersih/
Impact to net income
Peningkatan/ Penurunan/
Increase by Decrease by
1% 1%
31 Desember 2024 1,646 (1,646) 31 December2024
31 Desember 2023 2,684 (2,684) 31 December 2023
Proyeksi di atas mengasumsikan bahwa The projection assumes that the change in
perubahan tingkat suku bunga telah terjadi interest rate had occured at the reporting date
pada tanggal pelaporan dan telah and had been applied to the exposure to
diperhitungkan dalam perhitungan eksposur interest rate risk for both derivative and
atas risiko tingkat suku bunga baik untuk non-derivative financial instruments.
instrumen keuangan derivatif maupun
nonderivatif yang dimiliki pada tanggal
tersebut.
Halaman -5/90-Page
269
Page 294
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
28. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 28. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
a. Risiko pasar (lanjutan) a. Market risk (continued)
Risiko nilai tukar mata uang asing Foreign exchange risk
Perseroan rentan terhadap risiko nilai tukar The Company is exposed to foreign exchange
mata uang asing yang timbul dari eksposur risk arising from US Dollar. Foreign exchange
mata uang Dolar AS. Risiko nilai tukar mata risk arises when future commercial
uang asing timbul ketika transaksi komersial transactions or recognised assets or liabilities
masa depan atau aset dan liabilitas yang diakui are denominated in a currency that is not the
didenominasikan dalam mata uang yang entity’s functional currency. The risk is
bukan mata uang fungsional. Risiko diukur measured using cash flow forecasts with
dengan menggunakan perkiraan atas arus kas sensitivity analysis.
dengan analisis sensitivitas.
Kebijakan manajemen risiko Perseroan adalah The Company’s risk management policy is to
melindungi nilai arus kas yang diantisipasi hedge 100% borrowings in US Dollar hedge
100% dari nilai pinjaman dalam Dolar AS untuk accounting purposes.
tujuan akuntansi lindung nilai.
Tabel dibawah ini mengikhtisarkan aset The table below summarises the Company’s
keuangan dan liabilitas keuangan Perseroan financial assets and liabilities exposure to
terhadap risiko nilai tukar mata uang asing. foreign exchange rate risk.
Dolar AS/US Dollar
(dalam ribuan/in thousand)
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
ASET ASSETS
Kas dan kas di bank 245 362 Cash and cash in banks
Piutang sewa pembiayaan 256 1,174 Finance lease receivables
Jumlah aset 501 1,536 Total assets
LIABILITAS LIABILITIES
Utang lain - lain Other payables and
dan akrual 142 333 accrued expenses
Pinjaman yang diterima Borrowings
- Pinjaman yang diterima - kotor 39,391 8,958 Borrowings - gross -
diterima - kotor
- Pinjaman yang dilindung nilai (39,182) (7,917) Hedged borrowings -
Pinjaman yang
diterima - bersih 209 1,042 Borrowings - net
Jumlah liabilitas 351 1,375 Total liabilities
Bersih 150 161 Net
Perseroan tidak memiliki eksposur aset dan The Company has no significant exposure to
liabilitas keuangan dalam mata uang asing financial assets and liabilities denominated in
yang signifikan, sehingga perubahan nilai tukar foreign currency, therefore movement in
mata uang asing tidak memiliki efek yang foreign exchange rate has no significant effect
signifikan terhadap laba bersih Perseroan. to the Company’s net income.
b. Risiko kredit b. Credit risk
Perseroan menghadapi risiko pembiayaan, The Company is exposed to credit risk mainly
terutama berasal dari ketidakmampuan from the defaulting customers. Improper
nasabah untuk membayar kembali assessment on customer’s credit worthiness
pembiayaan yang diberikan. Risiko ini terjadi and collection management will trigger the
jika kelayakan nasabah dan piutang credit risk. The Company applies prudent
pembiayaan tidak dikelola dengan baik. credit acceptance policies, perform ongoing
Perseroan menerapkan kebijakan pemberian credit portfolio monitoring as well as
kredit berdasarkan prinsip kehati-hatian, managing the collection of customer financing
melakukan pengawasan portofolio kredit receivables in order to minimise the credit risk
secara berkesinambungan dan melakukan exposure.
pengelolaan atas penagihan angsuran untuk
meminimalisasi risiko kredit.
Halaman -5/91-Page
270
Page 295
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
28. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 28. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
b. Risiko kredit (lanjutan) b. Credit risk (continued)
Pengukuran risiko kredit Credit risk measurement
Kualitas kredit dari aset keuangan baik yang The credit quality of financial assets that are
belum jatuh tempo atau tidak mengalami neither past due nor impaired can be assessed
penurunan nilai dapat dinilai dengan mengacu by historical information about counterparty
pada informasi historis mengenai tingkat gagal default rates.
bayar debitur.
Estimasi terhadap eksposur kredit adalah The estimation of credit exposure is complex
proses yang kompleks dan memerlukan and requires the use of models, as the value of
penggunaan model, dimana nilai dari suatu a product varies with changes in market
produk bervariasi tergantung dengan variables, expected cash flows and the
perubahan pada variabel-variabel pasar, arus passage of time. The assessment of credit risk
kas masa depan dan rentang waktu. Penilaian of a portfolio of assets entails further
risiko kredit atas suatu portofolio aset estimations as to the likelihood of defaults
memerlukan estimasi-estimasi, seperti occurring, of the associated loss ratios and of
kemungkinan terjadinya wanprestasi, rasio default correlations between counterparties.
kerugian dan korelasi wanprestasi antar
rekanan.
Saldo akhir penyisihan kerugian piutang usaha The ending balance of loss allowances for
dan piutang dengan perhatian khusus pada trade receivables and receivables with special
tanggal 31 Desember 2024 direkonsiliasi attention as at 31 December 2024 reconcile to
dengan penyisihan kerugian awal sebagai the opening loss allowances as follows:
berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Penyisihan kerugian awal pada Opening loss allowance as at
1 Januari 314,287 267,398 1 January
Peningkatan penyisihan kerugian Increase in loan loss allowance
pinjaman yang diakui dalam laporan recognised in profit or loss during
laba rugi selama periode tersebut 61,282 53,644 the year as uncollectible
Piutang dihapuskan sepanjang tahun Receivables written off during
sebagai tidak tertagih (29,338) (27,300) the year as uncollectible
Pemulihan 20,321 20,545 Recovery
Pada 31 Desember 366,552 314,287 As at 31 December
Piutang pembiayaan dan pembiayaan Financing receivables and consumer financing
konsumen dihapuskan jika tidak ada are written off when there is no reasonable
ekspektasi pemulihan yang wajar. Indikator expectation of recovery. Indicators that there is
bahwa tidak ada ekspektasi pemulihan yang no reasonable expectation of recovery include,
wajar mencakup, antara lain, kegagalan amongst others, the failure of a debtor to
debitur untuk melaksanakan rencana engage in a repayment plan with the Company,
pelunasan utang pada Perseroan, dan and a failure to make contractual payments for
kegagalan melakukan pembayaran kontraktual a period of greater than 180 days past due.
untuk jangka waktu lebih dari 180 hari lewat
jatuh tempo.
Kerugian penurunan nilai piutang pembiayaan Impairment losses on financing receivables are
disajikan sebagai kerugian penurunan nilai presented as net impairment losses within
bersih dalam laba operasi. Pemulihan operating profit. Subsequent recoveries of
selanjutnya dari jumlah yang dihapuskan amounts previously written off are credited
sebelumnya dikreditkan ke item baris yang against the same line item.
sama.
Perseroan menerapkan berbagai kebijakan The Company implements a range of policies
dan praktik untuk memitigasi risiko kredit. and practices to mitigate credit risk. The most
Praktik yang umum dilakukan adalah dengan common practice to mitigate this risk is by
meminta jaminan. Perseroan menerapkan requiring collateral. The Company implements
berbagai panduan atas jenis-jenis jaminan guidelines on the acceptability of specific
yang dapat diterima dalam rangka memitigasi classes of collateral for credit risk mitigation.
risiko kredit.
Halaman -5/92-Page
271
Page 296
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
28. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 28. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
b. Risiko kredit (lanjutan) b. Credit risk (continued)
Pengukuran risiko kredit (lanjutan) Credit risk measurement (continued)
Perseroan dalam menghitung kerugian The Company in calculating impairment losses for
penurunan nilai atas grup pelanggan dalam special mention customer groups, will be
perhatian khusus, akan langsung dikategorikan immediately categorised into stage
kedalam perhitungan tahap 3. Pengkategorian 3 calculations. This categorisation is carried out by
tersebut dilakukan Perseroan untuk memitigasi the Company to mitigate credit risk due to
risiko kredit karena adanya kerugian historis yang historical losses that were recorded from those
sempat dibukukan dari grup pelanggan tersebut. customer group.
Manajemen percaya akan kemampuannya untuk Management is confident in its ability to continue
mengendalikan dan memelihara eksposur risiko to control and sustain minimal exposure of credit
kredit pada tingkat yang minimum berdasarkan risk to the Company based on the following:
hal-hal sebagai berikut: - The Company have provided sufficient
- Perseroan telah membentuk penyisihan allowance for impairment losses to cover
kerugian penurunan nilai yang memadai incurred losses arising from uncollectible
untuk menutupi kemungkinan kerugian atas receivables based on existing historical loss.
tidak tertagihnya piutang tersebut
berdasarkan data historis kerugian yang ada. - Finance leases, consumer financing, working
- Sewa pembiayaan, pembiayaan konsumen, capital financing and factoring receivables
pembiayaan modal usaha dan tagihan anjak which represent the biggest portfolio, are
piutang, yang merupakan portofolio terbesar secured by sufficient collaterals.
dilindungi dengan jaminan yang mencukupi.
Berdasarkan kualitas aset keuangan Based on quality of financial assets
Dalam proses penentuan kualitas kredit, The Company’s credit quality determination
Perseroan membedakan eksposur untuk processes differentiate exposures in order to
menentukan eksposur mana yang memiliki faktor highlight those with greater risk factors and higher
risiko lebih besar dan tingkat kerugian potensial potential severity of loss. The credit quality for
yang lebih tinggi. Kualitas kredit setiap aset each financial asset is reviewed regularly and any
keuangan ditelaah secara berkala dan amendments are implemented in a timely
perubahannya diimplementasikan secara tepat manner.
waktu.
Tabel berikut ini menyajikan aset keuangan The following table presents the financial
berdasarkan tahapan sesuai PSAK 109: assets based on stage in accordance with
SFAS 109:
31 Desember/December 2024
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
ASET ASSETS
Cash and cash
Kas dan kas di bank 211,046 - - 211,046 equivalents
Piutang sewa Finance lease
pembiayaan 5,853,832 5,294 294,514 6,153,640 receivables
Piutang pembiayaan Consumer financing
konsumen 887,634 3,755 31,696 923,085 receivables
Piutang pembiayaan Working capital financing
modal usaha 280 - - 280 receivables
Tagihan anjak piutang 153,990 - 4,965 158,955 Factoring receivables
Aset derivatif 11,150 - - 11,150 Derivative assets
Piutang lain-lain Other receivables
dan uang muka 10,277 137,806 148,083 and advances
7,128,209 9,049 468,981 7,606,239
Jumlah aset Total assets
Dikurangi: Less:
Penyisihan kerugian Allowance for
penurunan nilai (485,992) impairment losses
7,120,247
Halaman -5/93-Page
272
Page 297
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
28. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 28. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
b. Risiko kredit (lanjutan) b. Credit risk (continued)
Berdasarkan kualitas aset keuangan (lanjutan) Based on quality of financial assets (continued)
Tabel berikut ini menyajikan aset keuangan The following table presents the financial
berdasarkan tahapan sesuai PSAK 109: assets based on stage in accordance with
SFAS 109:
31 Desember/December 2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
ASET ASSETS
Cash and cash
Kas dan kas di bank 344,293 - - 344,293 equivalents
Piutang sewa Finance lease
pembiayaan 5,021,278 3,172 241,179 5,265,629 receivables
Piutang pembiayaan Consumer financing
konsumen 545,808 3,261 12,015 561,084 receivables
Tagihan anjak piutang 136,233 - - 136,233 Factoring receivables
Aset derivatif 7,841 - - 7,841 Derivative assets
Piutang lain-lain Other receivables
dan uang muka 25,737 119,450 145,187 and advances
6,081,190 6,433 372,644 6,460,267
Jumlah aset Total assets
Dikurangi: Less:
Penyisihan kerugian Allowance for
penurunan nilai (433,727) impairment losses
6,026,540
c. Risiko likuiditas c. Liquidity risk
Risiko likuiditas timbul jika Perseroan Liquidity risk arises in situations where the
mengalami kesulitan dalam mendapatkan Company has difficulties in obtaining funding.
sumber pendanaan. Risiko likuiditas dapat Liquidity risk also arises from situations in
juga berupa ketidaksesuaian atas jangka which the Company has a mismatch between
waktu sumber dana yang dimiliki dengan the maturity of its funding and the maturity of
jangka waktu pembiayaan. Perseroan its consumer financing receivables. The
melakukan evaluasi dan menelaah struktur Company evaluates and reviews its balance
laporan posisi keuangan dan melakukan sheet structure, by analysing and measuring
analisis serta pengukuran risiko likuiditas. liquidity risk.
Tabel jatuh tempo berikut ini menyajikan The maturity table below provide information
informasi mengenai perkiraan jatuh tempo dari about maturities on a contractual undiscounted
liabilitas sesuai kontrak menjadi arus kas tidak cashflows of liabilities as at
didiskontokan pada tanggal 31 December 2024 and 31 December 2023.
31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023.
31 Desember/December 2024
Kurang dari Lebih dari 3
satu tahun/ tahun/
Less than 1-2 2-3 More than 3 Jumlah/
one year tahun/years tahun/years years Total
LIABILITAS LIABILITIES
Pinjaman
yang diterima 2,245,892 821,148 264,091 38,397 3,369,528 Borrowings
Utang lain-lain, Other payables,
liabilitas sewa, lease liabilities, and
dan biaya akrual 225,425 - - - 225,425 accrued expenses
Utang obligasi 947,847 972,375 587,375 254,531 2,762,128 Bonds payable
Jumlah liabilitas 3,419,164 1,793,523 851,466 292,928 6,357,081 Total liabilities
Instrumen derivatif 1,964 1,020 396 - 3,380 Derivative instrument
Halaman -5/94-Page
273
Page 298
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
28. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 28. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
c. Risiko likuiditas (lanjutan) c. Liquidity risk (continued)
Tabel jatuh tempo berikut ini menyajikan The maturity table below provide information
informasi mengenai perkiraan jatuh tempo dari about maturities on a contractual undiscounted
liabilitas sesuai kontrak menjadi arus kas tidak cashflows of liabilities as at
didiskontokan pada tanggal 31 December 2024 and 2023. (continued)
31 Desember 2024 dan 2023. (lanjutan)
31 Desember/December 2023
Kurang dari Lebih dari 3
satu tahun/ tahun/
Less than 1-2 2-3 More than 3 Jumlah/
one year tahun/years tahun/years years Total
LIABILITAS LIABILITIES
Pinjaman
yang diterima 1,545,079 970,628 280,918 1,934 2,798,559 Borrowings
Utang lain-lain, Other payables,
liabilitas sewa, lease liabilities, and
dan biaya akrual 269,686 737 526 - 270,949 accrued expenses
Utang obligasi 478,967 702,275 933,875 18,125 2,133,242 Bonds payable
Jumlah liabilitas 2,293,732 1,673,640 1,215,319 20,059 5,202,750 Total liabilities
Instrumen derivatif 5,814 933 - - 6,747 Derivative instrument
d. Risiko permodalan d. Capital risk
Tujuan Perseroan dalam mengelola The Company’s objectives when managing
permodalannya adalah untuk menjaga capital are to safeguard the Company’s ability
kelangsungan usaha Perseroan untuk dapat to continue as a going concern in order to
memberikan hasil kepada pemegang saham provide returns for shareholders and benefits
dan manfaat kepada stakeholders lainnya dan for other stakeholders and to maintain an
memelihara optimalisasi struktur permodalan optimal capital structure to reduce the cost of
untuk mengurangi biaya modal capital.
(cost of capital).
Dalam rangka memelihara atau menyesuaikan In order to maintain or adjust the capital
struktur permodalan, Perseroan dapat structure, the Company may adjust the amount
menyesuaikan jumlah dividen yang dibayarkan of dividends paid to shareholders, return capital
kepada pemegang saham, imbal hasil modal to shareholders or issue new shares to reduce
kepada pemegang saham atau menerbitkan debt.
saham baru untuk mengurangi pinjaman.
Konsisten dengan pelaku industri lainnya, Consistent with others in the industry, the
Perseroan memonitor permodalan Company monitors capital on the basis of the
berdasarkan gearing ratio. Rasio ini dihitung gearing ratio. This ratio is calculated as debt
dari pinjaman (termasuk utang obligasi) dibagi (including bonds payable) divided by total
dengan jumlah modal. Jumlah modal diambil capital. Total capital is calculated as ‘equity’ as
dari ekuitas yang tercantum dalam laporan shown in the statement of financial position.
posisi keuangan.
Halaman -5/95-Page
274
Page 299
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
28. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 28. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
d. Risiko permodalan (lanjutan) d. Capital risk (continued)
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Pinjaman Debt
- Pinjaman yang diterima 3,194,918 2,615,575 Borrowings -
- Utang obligasi 2,500,000 2,100,000 Bonds payable -
Jumlah pinjaman 5,694,918 4,715,575 Total debt
Jumlah modal 1,277,820 1,082,495 Total capital
Gearing ratio 4.5 kali/times 4.4 kali/times Gearing ratio
e. Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan e. Fair value of financial assets and liabilities
Aset dan liabilitas keuangan yang diukur pada Financial assets and liabilities measured at fair
nilai wajar menggunakan hierarki nilai wajar value using the fair value hierarchy as follows:
sebagai berikut:
a. Tingkat 1 a. Level 1
Harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam Quoted prices (unadjusted) in active
pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang markets for identical assets or liabilities;
identik;
b. Tingkat 2 b. Level 2
Input selain harga kuotasian yang termasuk Inputs other than quoted prices included
dalam tingkat 1 yang dapat diobservasi within level 1 that are observable for the
untuk aset atau liabilitas, baik secara assets or liabilities, either directly (that is,
langsung (misalnya harga) maupun tidak as prices) or indirectly (that is, derived
langsung (misalnya derivasi harga); dan from prices); and
c. Tingkat 3 c. Level 3
Input untuk aset atau liabilitas yang bukan Inputs for the assets or liabilities that are
berdasarkan data pasar yang dapat not based on observable market data
diobservasi (input yang tidak dapat (unobservable inputs).
diobservasi).
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As at 31 December 2024 and 2023, financial
aset dan liabilitas keuangan yang diukur pada assets and liabilities measured at fair value
nilai wajar diukur dengan menggunakan based on the following fair value hierarchy:
hierarki nilai wajar sebagai berikut:
31 Desember/December 2024
Nilai tercatat/
Carrying Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/ Nilai wajar/
Value Level1 Level 2 Level 3 Fair value
Aset Assets
Aset derivatif 11,150 - 11,150 - 11,150 Derivative assets
Liabilitas Liabilities
Liabilitas derivatif - - - - - Derivative liabilities
31 Desember/December 2023
Nilai tercatat/
Carrying Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/ Nilai wajar/
Value Level1 Level 2 Level 3 Fair value
Aset Assets
Aset derivatif 7,841 - 7,841 - 7,841 Derivative assets
Liabilitas Liabilities
Liabilitas derivatif - - - - - Derivative liabilities
Halaman -5/96-Page
275
Page 300
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
28. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 28. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
e. Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan e. Fair value of financial assets and liabilities
(lanjutan) (continued)
Tabel di bawah ini menggambarkan nilai The table below sets out the carrying amounts
tercatat dan nilai wajar dari instrumen and fair value of those financial instruments
keuangan yang tidak diukur dalam nilai wajar which are not measured at fair value on the
yang tersaji di laporan posisi keuangan Company’s statements of financial positions:
Perseroan:
31 Desember/December 2024
Nilai tercatat/ Nilai wajar/
Carrying value Fair value
Aset keuangan: Financial assets:
Kas dan kas di bank 211,306 211,306 Cash and cash in banks
Piutang sewa Finance lease
pembiayaan 5,864,324 5,705,680 receivables
Piutang pembiayaan Consumer financing
konsumen 860,989 846,444 receivables
Tagihan anjak piutang 152,145 152,145 Factoring receivables
Piutang pembiayaan Working capital financing
modal usaha 274 274 receivables
Piutang lain-lain Other receivables
dan uang muka 20,319 19,512 and advances
Aset lain-lain 925 452 Other assets
Liabilitas keuangan: Financial liabilities:
Utang lain-lain, Other payables,
liabilitas sewa, dan lease liabilities, and
biaya akrual 225,425 207,587 accrued expenses
Pinjaman yang diterima
- bersih 3,192,119 3,026,737 Borrowings - net
Utang obligasi - bersih 2,494,648 2,501,299 Bonds payable - net
31 Desember/December 2023
Nilai tercatat/ Nilai wajar/
Carrying value Fair value
Aset keuangan: Financial assets:
Kas dan kas di bank 344,293 344,293 Cash and cash in banks
Piutang sewa Finance lease
pembiayaan 4,997,775 4,851,127 receivables
Piutang pembiayaan Consumer financing
konsumen 518,546 512,393 receivables
Tagihan anjak piutang 132,337 132,337 Factoring receivables
Piutang lain-lain Other receivables
dan uang muka 25,746 25,125 and advances
Aset lain-lain 925 462 Other assets
Liabilitas keuangan: Financial liabilities:
Utang lain-lain, Other payables,
liabilitas sewa, dan lease liabilities, and
biaya akrual 270,490 242,819 accrued expenses
Pinjaman yang diterima
- bersih 2,610,383 2,540,720 Borrowings - net
Utang obligasi - bersih 2,093,862 2,077,876 Bonds payable - net
Kas dan kas di bank Cash and cash in banks
Estimasi nilai wajar dari kas dan kas di bank For estimated fair value of cash and cash
dikarenakan jatuh temponya dibawah satu equivalent, since the maturity is below one
tahun, nilai tercatat merupakan perkiraan yang year, the carrying value is a reasonable
layak atas nilai wajarnya. approximation of fair value.
Halaman -5/97-Page
276
Page 301
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
28. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 28. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
e. Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan e. Fair value of financial assets and liabilities
(lanjutan) (continued)
Piutang sewa pembiayaan, piutang Finance lease receivables, consumer
pembiayaan konsumen, anjak piutang, dan financing receivables, factoring, and
pembiayaan modal usaha working capital financing receivables
Nilai wajar dari piutang sewa pembiayaan, The fair value of finance lease receivables,
piutang pembiayaan konsumen, anjak piutang, consumer financing receivables, factoring, and
dan pembiayaan modal usaha diestimasi working capital financing receivables are
menggunakan diskonto arus kas, dengan estimated by using discounted cash flows
mengacu pada rata-rata tertimbang dari tingkat applying weighted average market rates
suku bunga pasar yang diberikan Perseroan offered by the Company at statements of
untuk aset keuangan yang memiliki financial position date for financial assets that
karakteristik yang sama dengan aset have similar characteristics with the above
keuangan tersebut pada tanggal laporan posisi mentioned financial assets (level 3 - fair value
keuangan (tingkat 3 - hierarki nilai wajar). hierarchy).
Piutang lain-lain Other receivables
Termasuk di dalam piutang lain-lain adalah Included in other receivables are employee
piutang karyawan yang nilai wajarnya dinilai loans which the fair value is estimated by using
menggunakan tingkat suku bunga yang interest rate applied by Astra Group Company
digunakan oleh Grup Perseroan Astra (tingkat (level 3 - fair value hierarchy). For receivable
3 - hierarki nilai wajar). Sehubungan dengan from BTN, the carrying value approximate the
tagihan kepada BTN, nilai tercatat merupakan fair value based on Directors’ assessment of
perkiraan atas nilai wajarnya berdasarkan similar past customers recoveries from other
kajian dari Direksi atas ketertagihan dari banks (level 3 - fair value hierarchy).
nasabah lain yang serupa yang diperoleh dari
bank lain (tingkat 3 - hierarki nilai wajar).
Utang obligasi Bonds payable
Nilai wajar obligasi diestimasi menggunakan The fair value of bonds are estimated by using
nilai kuotasi pasar terakhir (tingkat 2 - hierarki the last quoted market price (level 2 - fair value
nilai wajar). hierarchy).
Pinjaman yang diterima Borrowings
Nilai wajar pinjaman yang diterima diestimasi The fair value of borrowings is estimated by
menggunakan diskonto arus kas, dengan using discounted cash flows applying weighted
mengacu pada rata-rata tertimbang dari tingkat average market rates offered by the Company
suku bunga pasar yang diberikan Perseroan at statements of financial position date for
untuk liabilitas keuangan yang memiliki financial liabilities that have similar
karakteristik yang sama dengan liabilitas characteristics with the above mentioned
keuangan tersebut pada tanggal laporan posisi financial liabilities (level 3 - fair value hierarchy).
keuangan (tingkat 3 - hierarki nilai wajar).
Utang lain-lain dan biaya akrual Other payables and accrued expenses
Estimasi nilai wajar dari utang lain-lain dan For estimated fair value of other payables and
biaya akrual dikarenakan jatuh temponya di accrued expenses, since the maturity is below
bawah satu tahun, nilai tercatat merupakan one year, the carrying value is a reasonable
perkiraan yang layak atas nilai wajarnya. approximation of fair value.
Halaman -5/98-Page
277
Page 302
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
29. LABA PER SAHAM DASAR DAN DILUSIAN 29. BASIC AND DILUTIVE EARNINGS PER
SHARE
Laba per saham dasar Basic earnings per share
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi Basic earnings per share is calculated by dividing
laba bersih pemegang saham dengan rata-rata the net profit attributable to shareholders by the
tertimbang saham biasa yang beredar pada tahun weighted average number of ordinary shares
yang bersangkutan. outstanding during the year.
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Laba bersih yang tersedia Net profit attributable to
bagi pemegang saham 215,951 165,424 shareholders
Rata-rata tertimbang saham Weighted average number
biasa yang beredar(dalam of ordinary share on
jutaan) issue (in millions)
575 575
Laba per saham dasar Basic earnings per share
(nilai penuh) 376 288 (full amount)
Laba per saham dilusian Diluted earnings per share
Dalam perhitungan laba bersih per saham dilusian Diluted earnings per share is calculated by
jumlah rata-rata tertimbang jumlah yang beredar adjusting the weighted average number of ordinary
disesuaikan dengan asumsi bahwa semua efek shares outstanding to assume conversion of all
berpotensi saham biasa yang sifatnya dilutif potential dilutive ordinary shares.
dikonversi.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan As at 31 December 2024 and 2023, the Company
2023, Perseroan tidak memiliki potensi saham yang has no potential dilutive shares.
bersifat dilutif.
30. REKONSILIASI AKTIVITAS PENDANAAN 30. NET FINANCING ACTIVITIES
BERSIH RECONCILIATION
Rekonsiliasi dari aktivitas pendanaan adalah Reconciliation from financing activities are as
sebagai berikut: follows:
31 Desember/December 2024
Perubahan non kas/
Non-cash changes
Pergerakan
Pergerakan beban
valuta asing/ transaksi/
Saldo awal/ Movement of Changes in Saldo akhir/
Beginning Arus kas/ foreign transaction Ending
balance Cashflow exchange *) cost balance
Pinjaman yang diterima 2,610,383 573,821 5,520 2,395 3,192,119 Borrowings
Utang obligasi 2,093,862 400,000 - 786 2,494,648 Bond payables
Liabilitas sewa 2,154 (1,646) - 1,720 2,228 Lease liabilities
Total liabilities
Jumlah liabilitas dari from financing
aktivitas pendanaan 4,706,399 972,175 5,520 4,901 5,688,995 activities
Halaman -5/99-Page
278
Page 303
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
30. REKONSILIASI AKTIVITAS PENDANAAN 30. NET FINANCING ACTIVITIES
BERSIH (lanjutan) RECONCILIATION (continued)
Rekonsiliasi dari aktivitas pendanaan adalah Reconciliation from financing activities are as
sebagai berikut: (lanjutan) follows: (continued)
31 Desember/December 2024
Perubahan non kas/
Non-cash changes
Pergerakan Pergerakan
valuta asing/ beban transaksi/
Saldo awal/ Arus kas/ Movement of Changes in Saldo akhir/
Beginning balance Cashflow foreign exchange *) transaction cost Ending balance
Pinjaman yang diterima 3,111,305 (493,402) (11,946) 4,426 2,610,383 Borrowings
Utang obligasi 745,899 1,350,000 - (2,037) 2,093,862 Bond payables
Liabilitas sewa 815 (1,269) - 2,608 2,154 Lease liabilities
Total liabilities
Jumlah liabilitas dari from financing
aktivitas pendanaan 3,858,019 855,329 (11,946) 4,997 4,706,399 activities
*) Perseroan telah menerapkan kebijakan lindung nilai untuk *) The Company has applied hedging policy for significant portion
sebagian besar pinjaman yang diterima dalam mata uang of borrowings denominated in foreign currencies with floating
asing dan memiliki tingkat suku bunga mengambang (lihat interest rates (refer to Note 10).
Catatan 10).
31. PERJANJIAN KERJASAMA 31. COOPERATION AGREEMENTS
PT Bank Permata Tbk (“Permata”) PT Bank Permata Tbk (“Permata”)
Pada tanggal 25 Maret 2009, Perseroan On 25 March 2009, the Company entered into a
mengadakan perjanjian Pelaksanaan Jasa Post-Dated Cheque (PDC) Intake Service
Layanan Pengambilan Post-Dated Cheque (PDC) Agreement with Permata and its last amendment
dengan Permata dan telah dilakukan perubahan was on 4 April 2018. This agreement will expire if
perjanjian terakhir pada tanggal 4 April 2018. one of the party terminate this agreement through
Perjanjian ini akan berakhir apabila terdapat a written notification.
penghentian dari salah satu pihak secara tertulis.
Pada tanggal 28 Juni 2010, Perseroan On 28 June 2010, the Company entered into
mengadakan perjanjian kerjasama layanan produk Virtual Account Services agreement with Permata.
perbankan berupa Virtual Account dengan This agreement will expire if one of the parties
Permata. Perjanjian ini akan berakhir apabila terminate this agreement through a written
terdapat penghentian dari salah satu pihak secara notification.
tertulis.
Pada tanggal 1 Mei 2013, Perseroan mengadakan On 1 May 2013, the Company entered into Mass
Perjanjian Kerjasama Penggunaan Layanan Bank Payment Transactions agreement with Permata.
untuk melakukan Transaksi Pembayaran Masal This agreement will expire if one of the parties
dengan Permata. Perjanjian ini akan berakhir terminate this agreement through a written
apabila terdapat penghentian dari salah satu pihak notification.
secara tertulis.
PT United Tractors Tbk (“UT”) PT United Tractors Tbk (“UT”)
Pada tanggal 11 April 2014, Perseroan On 11 April 2014, the Company entered into a
mengadakan perjanjian kerjasama dengan UT cooperation agreement with UT to provide an
untuk memberikan fasilitas pembiayaan alat berat interesting and competitive financing facility of
yang menarik dan kompetitif kepada pelanggan heavy equipments in the form of New Generation
dalam bentuk Fasilitas New Generation dan telah and its last amendment was on 26 July 2016. This
dilakukan perubahan perjanjian terakhir pada agreement will expire if one of the party terminate
tanggal 26 Juli 2016. Perjanjian ini akan berakhir this agreement through a written notification.
sampai jika ada penghentian dari salah satu pihak
secara tertulis.
Halaman -5/100-Page
279
Page 304
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
31. PERJANJIAN KERJASAMA (lanjutan) 31. COOPERATION AGREEMENTS (continued)
PT United Tractors Tbk (“UT”) (lanjutan) PT United Tractors Tbk (“UT”) (continued)
Pada tanggal 12 Mei 2016, Perseroan mengadakan On 12 May 2016, the Company entered into a
perjanjian kerjasama dengan UT untuk cooperation agreement with UT to provide an
memberikan fasilitas pembiayaan alat berat yang interesting and competitive financing facility of
menarik dan kompetitif kepada pelanggan dalam heavy equipments in the form of G 16 Facility. This
bentuk Fasilitas G 16. Perjanjian ini akan berakhir agreement will expire if one of the parties terminate
sampai jika ada penghentian dari salah satu pihak this agreement through a written notification.
secara tertulis.
Pada tanggal 11 September 2019, Perseroan On 11 September 2019, the Company entered into
mengadakan perjanjian kerjasama dengan UT a cooperation agreement with UT to provide an
untuk memberikan fasilitas pembiayaan suku interesting and competitive financing facility of
cadang dan/atau layanan perbaikan dan spare part and/or maintenance service and after
pemeliharaan (purna jual) bagi pelanggan dalam sales for customers in the form of Product Support
bentuk Fasilitas Pembiayaan Product Support. Financing. This agreement will expire if one of the
Perjanjian ini akan berakhir sampai jika ada party terminate this agreement through a written
penghentian dari salah satu pihak secara tertulis. notification.
Pada tanggal 24 Februari 2020, Perseroan On 24 February 2020, the Company entered into
mengadakan kesepakatan bersama dengan UT mutual agreement with UT to provide an interesting
untuk memberikan fasilitas pembiayaan atas alat and competitive financing facility of heavy
berat Komatsu Hydraulic Excavator PC210 bagi equipment Komatsu Hydraulic Excavator PC210
pelanggan dalam bentuk Fasilitas Paket for customers in the form of UT-PC210 Financing
UT-PC210. Perjanjian ini akan berakhir sampai jika Facility. This agreement will expire if one of the
ada penghentian dari salah satu pihak secara party terminate this agreement through a written
tertulis. notification.
On 17 November 2021, the Company entered into
Pada tanggal 17 November 2021, Perseroan cooperation agreement with UT to provide an
mengadakan perjanjian kerjasama dengan UT interesting and competitive financing facility of
untuk memberikan fasilitas pembiayaan atas alat heavy equipment for customers engaged in
berat bagi pelanggan yang bergerak di bidang bauxite mining business sector in the form of
usaha pertambangan bauksit dalam bentuk Bauxite Package Financing Facility. This
Fasilitas Pembiayaan Paket Bauksit. Perjanjian ini agreement will expire if one of the parties terminate
akan berakhir sampai jika ada penghentian dari this agreement through a written notification.
salah satu pihak secara tertulis.
Pada tanggal 17 Oktober 2023, Perseroan On 17 October 2023, the Company entered into
mengadakan perjanjian kerjasama dengan UT cooperation agreement with UT to provide a
untuk memberikan fasilitas pembiayaan financing facility related to General Overhaul
sehubungan dengan kebutuhan pelaksanaan activities of heavy equipment for customers in the
General Overhaul atas alat berat bagi pelanggan form of General Overhaul Financing Facility. This
dalam bentuk Fasilitas Pembiayaan General agreement will expire if one of the parties terminate
Overhaul. Perjanjian ini akan berakhir sampai jika this agreement through a written notification.
ada penghentian dari salah satu pihak secara
tertulis.
PT Serasi Autoraya PT Serasi Autoraya
Pada tanggal 26 Januari 2010, Perseroan On 26 January 2010, the Company entered into a
mengadakan kerjasama pengadaan sejumlah procurement of cars for operational and employee
mobil untuk kebutuhan operasional maupun needs with PT Serasi Autoraya. This agreement
karyawan Perseroan dengan PT Serasi Autoraya. will expire if one of the parties terminate this
Perjanjian ini akan berakhir sesuai tanggal periode agreement through a written notification.
sewa yang tercantum dalam lampiran perjanjian.
Halaman -5/101-Page
280
Page 305
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
31. PERJANJIAN KERJASAMA (lanjutan) 31. COOPERATION AGREEMENTS (continued)
PT Pamapersada Nusantara PT Pamapersada Nusantara
Pada tanggal 16 April 2019, Perseroan dan On 16 April 2019, The Company has entered into
PT Pamapersada Nusantara telah a mutual agreement with PT Pamapersada
menandatangani kesepakatan bersama untuk Nusantara to offer factoring financing facility in
memberikan fasilitas pembiayaan anjak piutang the form of PAMA Factoring Facility. This
bagi pelanggan dalam bentuk Fasilitas agreement will expire if one of the parties
Pembiayaan Factoring PAMA. Perjanjian ini akan terminate this agreement through a written
berakhir sampai jika ada penghentian dari salah notification.
satu pihak secara tertulis.
PT Astra International Tbk - UD Trucks Sales PT Astra International Tbk - UD Trucks Sales
Operation Operation
Pada tanggal 28 November 2019, Perseroan dan On 28 November 2019, The Company entered
PT Astra International Tbk - UD Trucks Sales into a cooperation agreement with
Operation telah menandatangani perjanjian kerja PT Astra International Tbk - UD Trucks Sales
sama untuk memberikan fasilitas pembiayaan bagi Operation to offer financing facility for customers
pelanggan dalam bentuk Fasilitas Pembiayaan in the form of Vehicle Financing Facility. This
Kendaraan Bermotor. Perjanjian ini akan berakhir agreement will be expired if one of the parties
sampai jika ada penghentian dari salah satu pihak terminate this agremeent through a written
secara tertulis. notification.
PT Astra Graphia Tbk PT Astra Graphia Tbk
Pada tanggal 11 Juni 2019, Perseroan dan PT On 11 June 2019, The Company entered into a
Astra Graphia Tbk telah menandatangani cooperation agreement with PT Astra Graphia Tbk
perjanjian kerja sama untuk memberikan fasilitas to offer financing facility for customers. This
pembiayaan bagi pelanggan. Perjanjian ini akan agreement will be expired if one of the parties
berakhir sampai jika ada penghentian dari salah terminate this agreement through a written
satu pihak secara tertulis. notification.
PT Astra International Tbk - Isuzu Sales PT Astra International Tbk - Isuzu Sales
Operation Operation
Pada tanggal 9 April 2020, Perseroan dan On 9 April 2020, The Company entered into a
PT Astra International Tbk - Isuzu Sales Operation cooperation agreement with
telah menandatangani perjanjian kerja sama untuk PT Astra International Tbk - Isuzu Sales
memberikan fasilitas pembiayaan bagi pelanggan Operation to offer financing facility for customers
dalam bentuk Fasilitas Pembiayaan Kendaraan in the form of Vehicle Financing Facility. This
Bermotor. Perjanjian ini akan berakhir sampai jika agreement will be expired if one of the parties
ada penghentian dari salah satu pihak secara terminate this agremeent through a written
tertulis. notification.
PT Astra WeLab Digital Arta PT Astra WeLab Digital Arta
Pada tanggal 31 Agustus 2020, Perseroan dan On 31 August 2020, The Company entered into
PT Astra WeLab Digital Arta telah menandatangani a cooperation agreement with PT Astra WeLab
perjanjian kerja sama untuk menjalin kerja sama Digital Arta regarding financing cooperation
pembiayaan penerusan (channelling) dengan through channelling financing to offer financing
menyalurkan pembiayaan kepada debitur. facility for customers. This agreement will be
Perjanjian kerja sama ini akan berakhir sampai jika expired if one of the parties terminate this
ada penghentian dari salah satu pihak secara agreement through a written notification.
tertulis.
PT Asuransi Astra Buana PT Asuransi Astra Buana
Pada tanggal 2 Oktober 2020, Perseroan telah On 2 October 2020, the Company has entered
melakukan kontrak dengan PT Asuransi Astra an agreement with PT Asuransi Astra Buana to
Buana, pihak berelasi, untuk mengasuransikan insure the financing receivables from the
piutang pembiayaan dari bisnis pembiayaan channelling business with
penerusan dengan PT Astra Welab Digital Arta. PT Astra WeLab Digital Arta.
Halaman -5/102-Page
281
Page 306
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
31. PERJANJIAN KERJASAMA (lanjutan) 31. COOPERATION AGREEMENTS (continued)
PT Serasi Logistics Indonesia PT Serasi Logistics Indonesia
Pada tanggal 2 Maret 2020, Perseroan dan On 2 March 2020, The Company has entered
PT Serasi Logistics Indonesia telah into a mutual agreement with PT Serasi Logistics
menandatangani kesepakatan bersama untuk Indonesia to offer factoring financing facility in the
memberikan fasilitas anjak piutang bagi pelanggan form of SELOG Factoring Facility. This
dalam bentuk Fasilitas Pembiayaan Factoring agreement will expire if one of the parties
SELOG. Perjanjian ini akan berakhir sampai jika terminate this agreement through a written
ada penghentian dari salah satu pihak secara notification.
tertulis.
PT Astra Agro Lestari Tbk PT Astra Agro Lestari Tbk
Pada tanggal 1 Maret 2021, Perseroan dan On 1 March 2021, The Company has entered
PT Astra Agro Lestari Tbk telah menandatangani into a cooperation agreement with PT Astra Agro
perjanjian kerjasama untuk memberikan fasilitas Lestari Tbk to offer fertilizer financing facility for
pembiayaan atas pupuk bagi mitra prioritas dalam priority customers in the form of Fertilizer
bentuk Program Fasilitas Pembiayaan Pupuk. Financing Facility Program. This agreement will
Perjanjian ini akan berakhir sampai jika ada expire if one of the parties terminate this
penghentian dari salah satu pihak secara tertulis. agreement through a written notification.
PT Kalimantan Prima Persada PT Kalimantan Prima Persada
Pada tanggal 26 Maret 2021, Perseroan dan On 26 March 2021, The Company has entered
PT Kalimantan Prima Persada telah into a cooperation agreement with
menandatangani perjanjian kerjasama untuk PT Kalimantan Prima Persada to offer factoring
memberikan fasilitas pembiayaan anjak piutang financing facility in the form of KPP Factoring
bagi pelanggan dalam bentuk Fasilitas Facility. This agreement will expire if one of the
Pembiayaan Factoring KPP. Perjanjian ini akan parties terminate this agreement through a
berakhir sampai jika ada penghentian dari salah written notification.
satu pihak secara tertulis.
PT Harmoni Mitra Utama PT Harmoni Mitra Utama
Pada tanggal 22 September 2021, Perseroan dan On 22 September 2021, The Company entered
PT Harmoni Mitra Utama telah telah into a cooperation agreement with PT Harmoni
menandatangani perjanjian kerja sama untuk Mitra Utama Perseroan to offer factoring
memberikan fasilitas pembiayaan anjak piutang financing facility for customers. This agreement
bagi pelanggan. Perjanjian ini akan berakhir sampai will expire if one of the parties terminate this
jika ada penghentian dari salah satu pihak secara agreement through a written notification.
tertulis.
PT Bina Pertiwi PT Bina Pertiwi
Pada tanggal 5 Januari 2021, Perseroan On 5 January 2021, the Company entered into a
mengadakan perjanjian kerjasama dengan cooperation agreement with PT Bina Pertiwi to
PT Bina Pertiwi untuk memberikan fasilitas provide an interesting and competitive financing
pembiayaan suku cadang dan/atau layanan facility of spare part and/or maintenance service
perbaikan dan pemeliharaan (purna jual) bagi and after sales for customers in the form of Product
pelanggan dalam bentuk Fasilitas Pembiayaan Support Financing. This agreement will expire if
Product Support. Perjanjian ini akan berakhir one of the parties terminate this agreement
sampai jika ada penghentian dari salah satu pihak through a written notification.
secara tertulis.
PT Patria Maritime Lines PT Patria Maritime Lines
Pada tanggal 21 Desember 2021, Perseroan dan On 21 December 2021, The Company has
PT Patria Maritime Lines telah menandatangani entered into a mutual agreement with
kesepakatan bersama untuk memberikan fasilitas PT Patria Maritime Lines to offer factoring
anjak piutang bagi pelanggan dalam bentuk financing facility for customers. This agreement
Fasilitas Pembiayaan Factoring. Perjanjian ini will expire if one of the parties terminate this
akan berakhir sampai jika ada penghentian dari agreement through a written notification.
salah satu pihak secara tertulis.
Halaman -5/103-Page
282
Page 307
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
31. PERJANJIAN KERJASAMA (lanjutan) 31. COOPERATION AGREEMENTS (continued)
PT United Tractors Pandu Engineering PT United Tractors Pandu Engineering
Pada tanggal 27 August 2021, Perseroan On 27 August 2021, The Company entered into
mengadakan perjanjian kerjasama dengan PT a cooperation agreement with PT United
United Tractors Pandu Engineering untuk Tractors Pandu Engineering to provide an
memberikan fasilitas pembiayaan suku cadang interesting and competitive financing facility of
dan/atau layanan perbaikan dan pemeliharaan spare part and/or maintenance service and after
(purna jual) bagi pelanggan dalam bentuk Fasilitas sales for customers in the form of Product
Pembiayaan Product Support. Perjanjian ini akan Support Financing. This agreement will expire if
berakhir sampai jika ada penghentian dari salah one of the parties terminate this agreement
satu pihak secara tertulis. through a written notification.
PT Traktor Nusantara PT Traktor Nusantara
Pada tanggal 21 April 2022, Perseroan On 21 April 2022, the Company entered into a
mengadakan perjanjian kerjasama dengan cooperation agreement with PT Traktor Nusantara
PT Traktor Nusantara untuk memberikan fasilitas to provide an interesting and competitive financing
pembiayaan alat berat yang menarik dan facility of heavy equipments. This agreement will
kompetitif kepada pelanggan. Perjanjian ini akan expire if one of the parties terminate this
berakhir sampai jika ada penghentian dari salah agreement through a written notification.
satu pihak secara tertulis.
PT Patria Maritim Perkasa PT Patria Maritim Perkasa
Pada tanggal 21 Desember 2022, Perseroan dan On 21 December 2022, The Company has entered
PT Patria Maritim Perkasa telah menandatangani into a mutual agreement with PT Patria Maritim
kesepakatan bersama untuk memberikan fasilitas Perkasa to offer factoring financing facility in the
pembiayaan anjak piutang bagi pelanggan dalam form of PMP Factoring Facility. This agreement will
bentuk Fasilitas Pembiayaan Factoring PMP. expire if one of the parties terminate this
Perjanjian ini akan berakhir sampai jika ada agreement through a written notification.
penghentian dari salah satu pihak secara tertulis.
PT Bank Jago Tbk PT Bank Jago Tbk
Pada tanggal 26 September 2024, Perseroan dan On 26 September 2024, the Company has entered
PT Bank Jago Tbk telah menandatangani into a cooperation agreement in a form of joint
perjanjian kerja sama pembiayaan bersama (joint financing agreement to offer financing facility for
financing) untuk menyalurkan pembiayaan kepada customers. This agreement is valid for 3 (three)
pelanggan. Perjanjian kerja sama berlaku selama 3 years since the signing date of the cooperation
(tiga) tahun sejak ditandatanganinya perjanjian agreement.
kerja sama.
32. KASUS LITIGASI 32. LITIGATION CASE
Perseroan mengajukan gugatan hukum perdata The Company has filed a civil lawsuit which was
yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri registered at the Central Jakarta District Court on
Jakarta Pusat pada tanggal 14 March 2017 related to the Company’s funds
14 Maret 2017 terkait dengan dana Perseroan amounting to Rp110,000 at one of the national
sebesar Rp110.000 pada salah satu bank nasional banks (the “Bank”) which had not been
(“Bank”) yang belum dapat ditarik kembali oleh withdrawn by the Company. The Bank informed
Perseroan. Bank menginformasikan bahwa dana that the funds become the object of investigation
tersebut menjadi objek investigasi pihak yang by the authorities on the alleged criminal offense
berwenang terkait dugaan tindak pidana of forgery and/or money laundering.
pemalsuan dan/atau tindak pidana pencucian
uang.
Berdasarkan gugatan tersebut, pada tanggal Based on the civil claim, on 12 September 2017,
12 September 2017, Pengadilan Negeri Jakarta the Central Jakarta District Court
Pusat mengeluarkan putusan nomor issued its verdict number
154/PDT.G/2017/PN.JKT.PST yang mengatakan 154/PDT.G/2017/PN.JKT.PST which stated that
bahwa eksepsi dari Bank tidak dapat diterima serta the exception from the Bank is not acceptable
gugatan Perseroan tidak dapat diterima. and also that the civil claim of the Company is
also not acceptable.
Halaman -5/104-Page
283
Page 308
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
32. KASUS LITIGASI (lanjutan) 32. LITIGATION CASE (continued)
Atas putusan tersebut, Bank telah mengajukan For this decision, the Bank has submitted an
banding kepada Pengadilan Tinggi Jakarta dan appeal to the DKI Jakarta High Court and on
pada tanggal 7 Juni 2018, Pengadilan Tinggi 7 June 2018, the DKI Jakarta High Court through
Jakarta melalui putusan Nomor Decision Number 170/PDT/2018/PT.DKI
170/PDT/2018/PT.DKI memutuskan untuk decided to grant the appeal filed by the Bank and
mengabulkan banding yang diajukan oleh Bank confirmed the Decision of the Jakarta Pusat
dan menegaskan putusan Pengadilan Negeri District Court.
Jakarta Pusat.
Bank kemudian mengajukan permohonan Kasasi The Bank then submitted a Cassation application
atas Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta for the Decision of the DKI Jakarta High Court
tersebut yang telah diterima dan terdaftar di which was received and registered with the
Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Supreme Court of the Republic of Indonesia on
tanggal 8 Agustus 2018. Atas permohonan Kasasi 8 August 2018. Upon the request for Cassation,
tersebut, Mahkamah Agung Republik Indonesia the Supreme Court of the Republic of Indonesia
melalui Putusan Nomor 3556 K/Pdt/2018 through Decision Number 3556 K/Pdt/2018
tertanggal 30 Januari 2019 memutuskan untuk dated 30 January 2019 decided to grant the
mengabulkan permohonan Kasasi dari Bank dan cassation request from the Bank and the
gugatan Perseroan dinyatakan ditolak. Company's lawsuit was rejected.
Atas Putusan Kasasi tersebut, Perseroan telah Based on the Cassation decision, the Company
mengajukan permohonan Peninjauan Kembali ke has submitted an application for Judicial Review
Mahkamah Agung Republik Indonesia pada to the Supreme Court of the Republic of
tanggal 3 Oktober 2019. Berdasarkan permohonan Indonesia on 3 October 2019. Based on the
Peninjauan Kembali tersebut, Mahkamah Agung request for Judicial Review, the Supreme Court
Republik Indonesia telah mengeluarkan Putusan of the Republic of Indonesia has issued Decision
Nomor 342 PK/Pdt/2020 tertanggal 18 Februari Number 342 PK/Pdt/2020 dated
2021 yang baru disampaikan kepada Kuasa 18 February 2021 which has just been submitted
Hukum Perseroan pada 17 September 2021 yang to the Company's Attorney on
menyatakan bahwa permohonan Peninjauan 17 September 2021, which stated that the
Kembali Perseroan dikabulkan, membatalkan application for Judicial Review of the Company
Putusan Mahkamah Agung Nomor 3556 was granted, canceled the Supreme Court's
K/Pdt/2018 tanggal 30 Januari 2019, dan Decision Number 3556 K/Pdt/2018 dated
menyatakan gugatan Perseroan tidak dapat 30 January 2019 and stated that the Company's
diterima. lawsuit was inadmissable.
Pada 17 Juli 2023, Perseroan melalui kuasa On 17 July 2023, the Company through its Legal
hukumnya telah mengajukan gugatan baru Attorney has filed a new lawsuit against the Bank
terhadap Bank di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat at Central Jakarta District Court and registered
dan terdaftar dengan Nomor Perkara with Case Number 452/Pdt.G/2023.PN.Jkt.Pst.
452/Pdt.G/2023.PN.Jkt.Pst. Terhadap gugatan Regarding to this lawsuit, Central Jakarta
tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah Disctrict Court has issued a decision stating that
mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa Company’s lawsuit is rejected.
gugatan Perseroan ditolak.
Atas putusan tersebut, Perseroan mengajukan Based on that decision, the Company submitted
upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi an appeal to the DKI Jakarta High Court on
Jakarta pada tanggal 31 Mei 2024 dengan Nomor 31 May 2024 with Case Number
Perkara 941/PDT/PT.DKI. Terhadap putusan 941/PDT/PT.DKI. Regarding this decision, the
tersebut, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah DKI Jakarta High Court issued a decision dated
mengeluarkan putusan tertanggal 24 Juli 2024 24 July 2024 stating that the decision from
yang menyatakan bahwa Putusan Pengadilan Central Jakarta District Court Number
Negeri Jakarta Pusat Nomor 452/Pdt.G/2023.PN.Jkt.Pst was confirmed.
452/Pdt.G/2023.PN.Jkt.Pst dikonfirmasi.
Selanjutnya Perseroan melalui melalui kuasa Subsequently the Company through its attorney
hukumnya telah mengajukan upaya hukum kasasi has submitted a cassation legal action dated 5
tertanggal 5 Agustus 2024 ke Mahkamah Agung August 2024 to the Supreme Court of the
Republik Indonesia. Sampai dengan saat ini, Republic of Indonesia. To date, the Company is
Perusahaan masih menunggu putusan dari still waiting for the decision from the Supreme
Mahkamah Agung Republik Indonesia. Court of Republic Indonesia.
Halaman -5/105-Page
284
Page 309
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
33. INFORMASI TAMBAHAN YANG TIDAK 33. ADDITIONAL INFORMATION THAT IS NOT
DIPERSYARATKAN OLEH STANDAR REQUIRED BY INDONESIAN ACCOUNTING
AKUNTANSI INDONESIA STANDARDS
a. Manajemen risiko keuangan a. Financial risk management
Risiko kredit Credit risk
Penyisihan kerugian berdasarkan POJK The loss allowance based on POJK
No. 35/POJK.05/2018 pada tanggal No. 35/POJK.05/2018 as at
31 Desember 2024 dan 2023 ditetapkan 31 December 2024 and 2023 was determined
sebagai berikut untuk piutang pembiayaan: as follows for financing receivables:
(tidak diaudit) (unaudited)
31 Desember/December 2024
Dalam
perhatian
khusus/ Kurang Jumlah/Total
Lancar/ Special lancar/ Diragukan/ Macet/
Current mention Substandard Doubtful Loss
Piutang sewa Finance lease
pembiayaan 271,747 15,728 10 536 1,295 289,316 receivables
Piutang pembiayaan Consumer financing
konsumen 46,674 10,189 682 4,551 - 62,096 receivables
Piutang pembiayaan Working capital financing
modal usaha 6 - - - - 6 receivables
Tagihan anjak piutang 6,810 - - - - 6,810 Factoring receivables
325,237 25,917 692 5,087 1,295 358,228
31 Desember/December 2023
Dalam
perhatian
khusus/ Kurang Jumlah/Total
Lancar/ Special lancar/ Diragukan/ Macet/
Current mention Substandard Doubtful Loss
Piutang sewa Finance lease
pembiayaan 245,005 22,201 31 616 - 267,853 receivables
Piutang pembiayaan Consumer financing
konsumen 36,426 5,959 152 - - 42,537 receivables
Tagihan anjak piutang 3,896 - - - - 3,896 Factoring receivables
285,327 28,160 183 616 - 314,286
Analisis kualitas piutang pembiayaan yang An analysis of financing receivables quality
diberikan berdasarkan POJK No. based on POJK No. 35/POJK.05/2018 on
35/POJK.05/2018 tanggal 31 Desember 2024 31 December 2024 and 31 December 2023 is
dan 31 Desember 2023 adalah sebagai set out below: (unaudited)
berikut: (tidak diaudit)
31 Desember/December 2024
Dalam perhatian
Lancar/ khusus/ Kurang lancar/ Diragukan/ Macet/
Current Special mention Substandard Doubtful Loss Jumlah/Total
Piutang sewa Finance lease
pembiayaan 6,095,024 52,669 334 2,507 3,106 6,153,640 receivables
Piutang pembiayaan Consumer financing
konsumen 879,917 34,592 1,122 7,454 - 923,085 receivables
Piutang pembiayaan Working capital financing
Modal usaha 280 - - - - 280 receivables
Tagihan anjak piutang 158,955 - - - - 158,955 Factoring receivables
7,134,176 87,261 1,456 9,961 3,106 7,235,960
Halaman -5/106-Page
285
Page 310
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
33. INFORMASI TAMBAHAN YANG TIDAK 33. ADDITIONAL INFORMATION THAT IS NOT
DIPERSYARATKAN OLEH STANDAR REQUIRED BY INDONESIAN ACCOUNTING
AKUNTANSI INDONESIA (lanjutan) STANDARDS (continued)
a. Manajemen risiko keuangan (lanjutan) a. Financial risk management (continued)
Risiko kredit Credit risk
Analisis kualitas piutang pembiayaan yang An analysis of financing receivables quality
diberikan berdasarkan POJK No. based on POJK No. 35/POJK.05/2018 on
35/POJK.05/2018 tanggal 31 Desember 2024 31 December 2024 and 31 December 2023 is
dan 31 Desember 2023 adalah sebagai set out below: (unaudited)
berikut: (tidak diaudit)
31 Desember/December 2023
Dalam perhatian
Lancar/ khusus/ Kurang lancar/ Diragukan/ Macet/
Current Special mention Substandard Doubtful Loss Jumlah/Total
Piutang sewa Finance lease
pembiayaan 5,191,155 72,284 574 1,615 - 5,265,628 receivables
Piutang pembiayaan Consumer financing
konsumen 538,619 22,003 452 8 - 561,083 receivables
Tagihan anjak piutang 136,685 - - - - 136,685 Factoring receivables
5,866,459 94,287 1,026 1,623 - 5,963,396
b. Rasio keuangan berdasarkan regulasi OJK b. Financial ratio based on OJK regulation
Berdasarkan POJK No. 35/POJK.05/2018 tanggal Based on POJK No. 35/POJK.05/2018 dated
31 Desember 2018 tentang Penyelenggaraan 31 December 2018 regarding the Organisation of
Usaha Perusahaan Pembiayaan, Perseroan Financial Company Business, the Company is
diharuskan untuk memenuhi sejumlah rasio required to comply with several financial ratios.
keuangan tertentu. Rasio keuangan tersebut These financial ratios are calculated based on
dihitung berdasarkan POJK No. 35/POJK.05/2018 POJK No. 35/POJK.05/2018 and may not be
dan mungkin tidak sesuai dengan Standar Akuntansi consistent with Indonesian Financial Accounting
Keuangan di Indonesia. Berikut ini adalah beberapa Standards. The following are some of the financial
rasio keuangan berdasarkan Peraturan OJK: ratios based on OJK Regulation: (unaudited)
(tidak diaudit)
31 Desember/ 31 Desember/
December December
2024 2023
Financing to asset ratio 95.15% 92.44% Financing to asset ratio
Rasio saldo piutang pembiayaan neto
terhadap total pendanaan yang diterima 118.65% 119.79% Net financing receivables to funding ratio
Rasio saldo piutang pembiayaan untuk pembiayaan Net financing receivables for investment
investasi dan modal kerja dibandingkan dengan working capital financing to total
total saldo piutang pembiayaan 100% 99.99% financing receivables ratio
Rasio piutang pembiayaan bermasalah (NPF) - kotor 0.33% 0.08% Non-performing financing ratio (NPF) - gross
Rasio permodalan 32.62% 33.81% Capital ratio
Rasio ekuitas terhadap modal disetor 222.27% 188.30% Equity to paid up capital ratio
Halaman -5/107-Page
286
Page 311
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
34. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 34. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
Dividen Dividend
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Based on the Annual General Meeting of the
tanggal 21 April 2025, para pemegang saham Shareholders dated 21 April 2025, the
menyetujui untuk pembagian dividen final untuk shareholders approved the distribution of final
tahun 2024 sejumlah Rp47.141 atau Rp82 (dalam dividend for 2024 of Rp47,141 or Rp82 (full
satuan rupiah) per saham biasa yang telah Rupiah) per ordinary share, which was paid to
dibayarkan kepada pemegang saham pada the shareholders on 28 May 2025.
tanggal 28 Mei 2025.
35. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 35. REISSUANCE OF FINANCIAL STATEMENTS
Sehubungan dengan rencana Perseroan untuk In relation to the Company's plan for Continuous
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Public Offering of SANF Shelf Registration Bond V
Obligasi Berkelanjutan V SANF dengan Tingkat with Fixed Interest Rate Phase I Year 2025, the
Bunga Tetap Tahap I Tahun 2025, Perseroan telah Company has reissued its financial statements as
menerbitkan kembali laporan keuangan tanggal at 31 December 2024 and 2023 and for the years
31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk tahun-tahun then ended, to conform with the comments from
yang berakhir pada tanggal tersebut, untuk OJK.
menyesuaikan dengan komentar dari OJK.
Penerbitan kembali laporan keuangan tersebut The reissuance of financial statements changed
mengubah beberapa catatan dalam laporan several notes to the financial statements as
keuangan sebagai berikut: follows:
- Catatan 2. Kebijakan akuntansi yang material - Note 2. Material accounting policies
- Catatan 13. Aset lain-lain - Note 13. Other assets
- Catatan 14. Pinjaman yang diterima - Note 14. Borrowings
- Catatan 15. Utang obligasi - Note 15. Bonds payable
- Catatan 16. Liabilitas sewa - Note 16. Lease liabilities
- Catatan 17. Perpajakan - Note 17. Taxation
- Catatan 22. Pendapatan - Note 22. Income
- Catatan 23. Beban bunga dan keuangan - Note 23. Interest and financing charges
- Catatan 24. Beban usaha - Note 24. Operating expenses
- Catatan 34. Peristiwa setelah periode pelaporan - Note 34. Events after the reporting period
Halaman -5/108-Page
287
Page 312
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE 18 Office Park, Lt. 23 Jl. T.B. Simatupang No. 18 Jakarta Selatan 12520 www.sanf.co.id legal@sanf.co.id Ph: +62 21 781 75 55 Fax: +62 21 781 9111 / 7884 7224 / 2270 8500
Names mentioned 230 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE KEGIATAN
p.1 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×11
unresolved
org
PT FITCH RATINGS INDONESIA AA
p.1 ×2
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×4
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Penawaran Umum Obligasi
p.1 ×2
unresolved
org
PT RHB SEKURITAS INDONESIA
p.1 ×5
unresolved
org
PT INDO PREMIER SEKURITAS
p.1 ×4
unresolved
org
BRI DANAREKSA SEKURITAS INDONESIA TBK
p.1 ×2
unresolved
person
Wiwik Condro
· Notaris
p.5 ×15
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.5 ×7
unresolved
org
Bapepam
p.6 ×14
unresolved
org
Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan
p.6
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.6 ×4
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.6
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.6
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.9
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas
p.10 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan.
p.11
unresolved
org
Marubeni Corporation
p.16 ×12
unresolved
org
PT Marubeni Indonesia SMI
p.16
unresolved
org
PT Sedaya Multi Investama
p.16 ×7
unresolved
org
PT Sangga Loka Subur
p.17 ×4
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.17 ×6
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
p.17 ×9
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.17 ×2
unresolved
person
Benny Kristianto
· Notaris
p.17 ×2
unresolved
org
PT Marubeni Indonesia
p.17 ×5
unresolved
org
Rianto & Rekan
p.18 ×5
unresolved
org
Menteri Keuangan RI
p.19 ×2
unresolved
org
PT Fitch Ratings Indonesia
p.23
unresolved
org
ASTRA INTERNASIONAL Tbk
p.32 ×2
unresolved
org
Rintis
p.38 ×4
unresolved
org
PT Bank ANZ Indonesia
p.38 ×5
unresolved
org
Bank Indonesia
p.38 ×4
unresolved
org
PT Bank Rakyat IV SANF Tahap I Tahun
p.46
unresolved
org
PT Bank Rakyat SANF IV Tahap II Tahun
p.46 ×2
unresolved
org
PT Bank Rakyat SANF IV Tahap III
p.46 ×2
unresolved
org
PT Fitch Ratings Indonesia Tahun
p.47 ×2
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Tahun
p.47 ×2
unresolved
org
KKA Halim & Rekan
p.47
unresolved
org
PT Milliman Indonesia
p.47
unresolved
org
PT Serasi Autoraya. Perjanjian
p.49
unresolved
org
PT Astra WeLab Digital Arta
p.49 ×3
unresolved
org
PT Asuransi Astra Buana
p.49 ×14
unresolved
org
PT Serasi Logistics Indonesia
p.50 ×2
unresolved
org
PT Kalimantan Prima Persada
p.50 ×2
unresolved
org
PT Harmoni Mitra Utama
p.50 ×2
unresolved
org
PT Traktor Nusantara
p.50 ×3
unresolved
org
PT. Buana Tekno Solusindo
p.72
unresolved
org
PT. Urban Corporatama.
p.72
unresolved
person
Akta Notaris Nyonya Rukmasanti Hardjasatya
· Notaris
p.82 ×7
unresolved
person
Paul Andrew Lapian BBA
p.82
unresolved
org
PT Surya Artha Nusantara Leasing.
p.82
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
p.82 ×2
unresolved
org
Koordinasi Penanaman Modal
p.84
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II
p.84
unresolved
org
Bapepam-LK
p.84 ×2
unresolved
org
Tractors Tbk
p.84 ×13
unresolved
org
PT Komatsu
p.84
unresolved
org
PT Surya Artha Nusantara
p.85 ×4
unresolved
org
PT Surya Artha
p.86 ×13
unresolved
org
Graphia Tbk
p.87
unresolved
org
PT Pamapersada
p.87
unresolved
org
PT Surya
p.87 ×9
unresolved
org
PT Astra Welab
p.89
unresolved
org
PT Astra Agro
p.89 ×2
unresolved
org
Lestari Tbk
p.89 ×2
unresolved
org
PT Astra Kreasi
p.89
unresolved
org
PT Asuransi Astra Buana Jenis Asuransi
p.91 ×4
unresolved
org
Penegasan Kembali Tbk
p.93
unresolved
org
Bank ANZ
p.93 ×2
unresolved
org
PT United
p.93 ×3
unresolved
org
Permata Tbk
p.93
unresolved
org
Fasilitas Tbk
p.94
unresolved
org
Mandiri (Persero) Tbk
p.94 ×2
unresolved
org
PT Surya Artha Kredit Modal Kerja
p.94
unresolved
person
Tito Utoyo
· Notaris
p.95 ×3
unresolved
org
PT Surya Abadi
p.96 ×2
unresolved
org
PT Surya Abadi Permai
p.96
unresolved
org
PT Surya Cakra
p.96
unresolved
org
PT Surya Cakra Anugerah
p.96
unresolved
person
Surianto
· Notaris
p.96
unresolved
org
PT Kompas Media
p.97
unresolved
org
Menteri Lingkungan Hidup
p.99
unresolved
org
STRUKTUR PERMODALAN Pihak
p.99
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.99 ×4
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
p.100 ×5
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
p.100 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
p.100 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.100
unresolved
person
Gibson Thomasyadi
· Notaris
p.100
unresolved
person
Hugeng Gozali
p.101
unresolved
person
Widya Adi Tjahjono
p.101
unresolved
person
Handoko Liem
p.101
unresolved
person
Jap Sanantha Krisna
p.101
unresolved
org
PT Astra
p.101
unresolved
org
PT Arya Kharisma
p.101
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.101
unresolved
—
Mayorit
· Pemegang Saham
p.103
unresolved
org
JPMorgan Securities Japan Co., Ltd.
p.103
unresolved
org
Sompo Japan Insurance Inc
p.103
unresolved
org
Tentang Marubeni Corporation
p.103
unresolved
person
Mudofir Hadi
· Notaris
p.105
unresolved
person
Erni Rohaini
· Notaris
p.105
unresolved
person
Shinji Kasai
p.105
unresolved
person
Tori Takamura
p.105
unresolved
person
Waka Yamamoto
p.105
unresolved
person
Takahiro Yoshioka
p.105
unresolved
person
Kazuki Aikawa
p.105
unresolved
person
Tomohito Irie
p.105
unresolved
person
Yutaka Fukuma
p.105
unresolved
person
Hideki Otaki
p.105
unresolved
person
Kento Tomitori Komunikasi
p.105
unresolved
person
Harly Setiabudi
p.105
unresolved
person
Shinya Ogata
p.105
unresolved
person
Taisuke Sakuraba Mineral
p.105
unresolved
person
Takeshi Mamiya
p.105
unresolved
person
Takashi Imamura
p.105
unresolved
org
PT Astra Tol Nusantara
p.108
unresolved
org
PT Astra Nusa Perdana
p.108
unresolved
org
PT Asmin Bara Jaan
p.108
unresolved
org
PT Unitra Persada Energia
p.108
unresolved
org
PT Tambang Supra Perkasa
p.108
unresolved
org
PT Tambang Karya Supra
p.108
unresolved
org
PT Berau Coal
p.112
unresolved
org
PT Swadaya Harapan Nusantara
p.112
unresolved
org
PT Komatsu Indonesia
p.112
unresolved
org
PT Pama Persada Nusantara
p.112
unresolved
org
Pte. Ltd
p.112
unresolved
org
PT Pandu Dayatama Patria
p.112
unresolved
org
Yayasan Pendidikan Astra
p.112
unresolved
org
Yayasan Dharma Bhakti Astra
p.112
unresolved
org
Marubeni Iran Corporation
p.115
unresolved
person
Masamichi Takeda
p.116
unresolved
—
Davin Susanto
· Sekretaris Perusahaan
p.118
unresolved
—
Tugas-tug
· Sekretaris Perusahaan
p.119
unresolved
person
Sirkuler
· Komisaris
p.119 ×3
unresolved
org
PT Interdelta
p.120
unresolved
org
PT Adipura Sumber Sedaya
p.120 ×2
unresolved
org
PT Astra Nissan Diesel Indonesia
p.120
unresolved
org
PT Mandiri AXA General Insurance
p.120
unresolved
org
PT Swadharma Bhakti Sedaya Finance
p.120
unresolved
org
PT Toyota Astra Finance
p.120
unresolved
org
PT Astra Auto Finance
p.120
unresolved
org
PT Bank Universal
p.120
unresolved
org
PT Astra Graphia Information Technology
p.120
unresolved
org
PT AGIT Monitise Indonesia
p.120
unresolved
org
PT Marga Mandala Sakti
p.120
unresolved
org
Analisa Keuangan
p.123
unresolved
org
Departemen Keuangan Republik Indonesia
p.123
unresolved
org
PT Astra CMG Life
p.123
unresolved
org
Mahkamah Agung Republik Indonesia
p.132 ×2
unresolved
org
PT Surya Transportasi Jaya
p.132 ×3
unresolved
person
Fathiah Helmi
· Notaris
p.152
unresolved
org
PT Surya Artha Nusantara Finance Hal
p.166 ×7
unresolved
org
Menteri
p.169
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.174
unresolved
org
WIYONO PARTNERSHIP Wiyono Sari
p.188
unresolved
org
PT Trimegah Sekuritas Pendapat
p.188
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.