Skip to content
Back to announcement

20250707_HRTA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31912019.pdf

Other Text extracted HRTA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           423/DIR-CORSEC/HRTA-OJK-IDX/VII/2025

 Nama Perusahaan                       PT Hartadinata Abadi Tbk

 Kode Emiten                           HRTA

 Lampiran                              1
                                       Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BSI Gold antara PT Hartadinata
 Perihal
                                       Abadi, Tbk, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, dan PT Gadai Cahaya Dana
                                       Abadi


Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:

 Nama Emiten atau Perusahaan Publik            PT Hartadinata Abadi Tbk

 Bidang Usaha                                  Perindustrian dan Perdagangan



 Telepon                                       +62 22 5402326

 Faksimili                                     +62 22 5403002

 Alamat Surat Elektronik (email)               corsec@hartadinataabadi.co.id


 Tanggal Kejadian                              03 Juli 2025
 Jenis Informasi atau Fakta Material           Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BSI Gold antara PT
                                               Hartadinata Abadi, Tbk, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, dan
                                               PT Gadai Cahaya Dana Abadi
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material    Mengacu pada:
                                        a. POJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi
                                        atas Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik,
                                        tertanggal 22 Desember 2015.
                                        b. POJK No. 17/POJK.04/2020, tentang Transaksi Material
                                        Dan Perubahan Kegiatan Usaha, tertanggal 20 April 2020.
                                        c. POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
                                        Transaksi Benturan Kepentingan, tertanggal 1 Juli 2020.
                                        d. Peraturan No. I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
                                        Efek Indonesia No. Kep-00066/BEI/09-2022 tanggal 1 Februari
                                        2021, tentang Perubahan Peraturan No. I-E tentang Kewajiban
                                        Penyampaian Informasi, tertanggal 30 September 2022.

                                        Kerja sama ini mencakup kerjasama dalam penyediaan emas
                                        batangan BSI Gold serta penyediaan jasa penitipan emas
                                        batangan (Vaulting), yang tersedia dalam berbagai gramasi,
                                        yaitu 1 gram, 2 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, 100
                                        gram, 250 gram, 500 gram, dan 1.000 gram. Dalam kerja
                                        sama ini, Perseroan bertindak sebagai penyedia emas
                                        batangan BSI Gold/penjual, BSI sebagai pembeli, dan GCDA
                                        sebagai penyedia jasa penitipan emas(Vaulting). Tujuan dari
                                        kerja sama ini adalah untuk mendukung dan mengembangkan
                                        kegiatan usaha masing-masing pihak.

                                        Hubungan antara Pihak-Pihak yang Bertransaksi
                                        Bahwa antara Perseroan dengan BSI tidak terdapat hubungan
                                        afiliasi maupun benturan kepentingan sebagaimana dimaksud
                                        dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang
                                        pasar modal.

                                        Adapun hubungan antara Perseroan dengan GCDA
                                        merupakan hubungan afiliasi, di mana GCDA adalah anak
                                        perusahaan dari PT Gemilang Hartadinata Abadi (GHA).
                                        Perseroan memiliki 99% (sembilan puluh sembilan persen)
                                        saham di GHA, dan GHA memiliki 99% (sembilan puluh
                                        sembilan persen) saham di GCDA.

                                        Dalam transaksi ini tidak terdapat benturan kepentingan
                                        dikarenakan tidak terdapat perbedaan antara kepentingan
                                        ekonomis Perseroan dengan kepentingan ekonomis
                                        Pengurus, Pemegang Saham Utama atau Pengendali
                                        Perseroan yang dapat merugikan Perseroan.

                                        Transaksi ini bukan merupakan transaksi material
                                        sebagaimana ketentuan yang tercantum dalam Peraturan OJK
                                        No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi
                                        Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

                                        Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi dan benturan
                                        kepentingan yang dikecualikan. Pelaporan atas transaksi ini
                                        dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf b
                                        Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020
                                        tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
                                        Kepentingan.

Dampak kejadian, informasi atau fakta   Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik
material tersebut terhadap kegiatan     produk, memperkuat posisi di pasar logam mulia, serta
operasional, hukum, kondisi keuangan,   mendorong peningkatan kinerja operasional.
atau kelangsungan usaha Emiten atau
Perusahaan Publik



Demikian untuk diketahui.
Page 3
Hormat Kami,
PT Hartadinata Abadi Tbk




Ong Deny

CORPORATE SECRETARY




PT Hartadinata Abadi Tbk
Jl. Kopo Sayati No. 163-165
Telepon : +62 22 5402326, Fax : +62 22 5403002, www.hartadinata.com



Nama Pengirim                      Ong Deny

Jabatan                            CORPORATE SECRETARY
Tanggal dan Waktu                  07-07-2025 21:18

Lampiran                          1. Penyampaian KI atas PKS HRTA x BSI x GCDA..pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Hartadinata Abadi Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Hartadinata Abadi Tbk bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

 Letter / Announcement No.            423/DIR-CORSEC/HRTA-OJK-IDX/VII/2025

 Issuer Name                          PT Hartadinata Abadi Tbk

 Issuer Code                          HRTA

 Attachment                           1

 Subject                              null


The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows

 Name of Issuer or Public Company             PT Hartadinata Abadi Tbk

 Business Activities                          Perindustrian dan Perdagangan


 Telephone                                    +62 22 5402326

 Faximile                                     +62 22 5403002

 Email Address                                corsec@hartadinataabadi.co.id


 Date of Event                                03 July 2025

 Type of Material Information or Facts

 Description of Material Information or
 Facts


 Impact of event, material information or
 facts towards Issuers or Public
 Company’s operational activities, legal,
 financial condition, or going concern




Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Hartadinata Abadi Tbk




Ong Deny

CORPORATE SECRETARY




PT Hartadinata Abadi Tbk
Jl. Kopo Sayati No. 163-165
Phone : +62 22 5402326, Fax : +62 22 5403002, www.hartadinata.com



Sender Name                          Ong Deny

Function                             CORPORATE SECRETARY

Date and Time                        07-07-2025 21:18
Page 5
Attachment                          1. Penyampaian KI atas PKS HRTA x BSI x GCDA..pdf


   This is an official document of PT Hartadinata Abadi Tbk that does not require a signature as it was generated
  electronically by the electronic reporting system. PT Hartadinata Abadi Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published7 Jul 2025
Pages5
Characters8,624
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Hartadinata Abadi Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×39
linked org Bank Syariah Indonesia Tbk p.1 ×5
linked person Ong Deny · CORPORATE SECRETARY p.3 ×5
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Hartadinata Perihal Abadi p.1
unresolved org PT Gadai Cahaya Dana Abadi p.1 ×2
unresolved org PT Gemilang Hartadinata Abadi p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result