Skip to content
Back to announcement

20250704_SDMU_Laporan Informasi dan Fakta Material_31911948_lamp1.pdf

Other Text extracted SDMU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 17

Page 1
                       KETERBUKAAN INFORMASI
 RENCANA PENAMBAHAN MODAL TANPA MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK
 TERLEBIH DAHULU DALAM RANGKA PERBAIKAN POSISI KEUANGAN PERSEROAN
 SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR
 14/POJK.04/2019

 JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA
 TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM
 MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA
 PEDAGANG EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK ATAU
 PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.




                               PT SIDOMULYO SELARAS TBK
                                       ("Perseroan")

                                    Kegiatan Usaha:
  Menjalankan Usaha Angkutan Bermotor Untuk Barang Khusus, Menjalankan Usaha Jasa
 Pengurusan Transportasi (JPT) dan Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak
                           Opsi Mobil, Bus, Truk dan sejenisnya

                          Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia

                                        Kantor Pusat:
                                Jl. Gunung Sahari III No. 12 A
                                  Jakarta 10610 – Indonesia
                                 Telephone +62-21 4266002
                                Website www.sidomulyo.com
                                Email corsec@sidomulyo.com

Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK 14/2019, Perseroan berencana untuk
melakukan konversi utang Perseroan kepada krediturnya melalui penerbitan saham baru melalui
mekanisme Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(“PMTHMETD”). Saham baru yang akan diterbitkan adalah sebanyak 2.272.245.762 (dua milyar
dua ratus tujuh puluh dua juta dua ratus empat puluh lima ribu tujuh ratus enam puluh dua) saham
biasa Seri B dengan nilai nominal Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per saham atau sebesar
66,68% (enam puluh enam koma enam delapan persen) dari modal ditempatkan dan disetor
penuh dalam Perseroan setelah dilakukannya PMTHMETD (“Rencana PMTHMETD”). Dengan


                                                                                              1
Page 2

          
Page 3
                             DEFINISI DAN SINGKATAN

Kesepakatan     Bersama : Perjanjian antara Tjoe Mien Sasminto sebagai Kreditur dengan
Penyelesaian Utang        Perseroan tertanggal 3 Juni 2025.
Laporan Keuangan        : Laporan keuangan konsolidasian Perseroan yang diaudit oleh
                          Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan untuk periode yang
                          berakhir pada 31 Maret 2025 dan memperoleh opini wajar
                          dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar
                          Keuangan di Indonesia berdasarkan Laporan Auditor
                          Independen No. 00174/2.0961/AU.1/06/0628-2/1/VI/2025
                          tanggal 30 Juni 2025.
Masyarakat              : Pemegang saham Perseroan yang jumlah kepemilikan
                          sahamnya masing-masing di bawah 5%.
OJK                     : Otoritas Jasa Keuangan yang memiliki fungsitugas dan
                          wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan
                          penyidikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 21
                          Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana
                          diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang
                          Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Perjanjian Kredit       : Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan No. 89 tanggal
                          30 Maret 2012 dan perubahan-perubahannya yang terakhir
                          berdasarkan Akta Perubahan Kelimabelas Perjanjian
                          Pemberian Fasilitas Perbankan No. 24 tanggal 10 Mei 2017
                          yang dibuat di hadapan Drs. Gunawan Tedjo, S.H., M.H.,
                          Notaris di Jakarta Pusat yang ditandatangani antara PT
                          Sidomulyo Selaras Tbk dan PT Bank Permata Tbk.
Perseroan               : PT Sidomulyo Selaras, Tbk.
PMTHMETD                : Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih
                          Dahulu.
POJK 14/2019            : Peraturan OJK Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan
                          Atas     Peraturan     Otoritas    Jasa   Keuangan      Nomor
                          32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan
                          Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
                          Dahulu.
POJK 42/2020            : Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020
                          tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
RUPSLB                  : Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.
Saham Baru              : Sebanyak-banyaknya 2.272.245.762 dengan nominal Rp25,-
                          /lembar saham biasa yang akan dikeluarkan sesuai dengan
                          ketentuan dalam dokumen transaksi dengan memperhatikan
                          ketentuan POJK 14/2019.
TMS                     : Tjoe Mien Sasminto yang memiliki piutang Perseroan.
Utang                   : Utang Perseroan yang timbul berdasarkan Perjanjian Kredit,
                          perubahannya dan peralihannya sebesar Rp61.350.635.581,-
                          (enam puluh satu miliar tiga ratus lima puluh juta enam ratus
                          tiga puluh lima ribu lima ratus delapan puluh satu Rupiah).




                                                                                      3
Page 4
                                       PENDAHULUAN

Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan oleh Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan kepada para pemegang saham Perseroan agar para pemegang
saham mendapat informasi secara lengkap mengenai rencana Perseroan untuk melakukan
PMTHMETD sebagaimana diatur dalam POJK 14/2019.

Berdasarkan ketentuan pada POJK 14/2019 dan peraturan terkait lainnya, serta Anggaran Dasar
Perseroan, peningkatan modal Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Keterbukaan Informasi
ini harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari RUPSLB Perseroan.

Perseroan telah memperoleh persetujuan atas pembatasan (waiver) dari Bank Jtrust Indonesia
sesuai dengan Surat PT Bank Jtrust Indonesia No. 0487/SURAT/BJI-CSME/V/2025 tanggal 3
Juni 2025. Perseroan telah mengajukan permohonan persetujuan pembatasan (negative
covenant) dari PT Bank Central Asia, Tbk. dan saat ini masih dalam proses.

                           KETERANGAN SINGKAT PERSEROAN

PT. Sidomulyo Selaras Tbk ("Perseroan") didirikan berdasarkan Akta Pendirian PT. Sidomulyo
Selaras No. 42 tanggal 13 Januari 1993 yang dibuat di hadapan Trisnawati Mulia, S.H., Notaris
di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2-
2.242.HT.01.01.TH.94 tentang Persetujuan atas Akta Pendirian Perseroan Terbatas tanggal 10
Februari 1994, yang telah didaftarkan dalam Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No.
240/Leg/1994 tanggal 24 Maret 1994.

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir diubah dengan
Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. Sidomulyo Selaras, Tbk. No. 181 tanggal 26 April 2024
yang dibuat di hadapan Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Barat, yang perubahannya telah diterima dan dicatat dalam Database
Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat Penerimaan
Perubahan Data Perseroan PT. Sidomulyo Selaras, Tbk. No. AHU-AH.01.09-0172859 tanggal
30 April 2024, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan Nomor AHU-
0083845.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 30 April 2024.

Kegiatan Usaha Perseroan

Berdasarkan Pasal 3 dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 83 tanggal 8 September
2021, yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat,
yang perubahannya telah diterima dan dicatat dalam Database Sisminbakum Direktorat Jenderal
Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana dinyatakan dalam Surat Penerimaan Perubahan Anggaran Dasar PT. Sidomulyo
Selaras, Tbk. No. AHU-AH.01.03-0451351 tanggal 22 September 2021, dan telah didaftarkan



                                                                                              4
Page 5
dalam Daftar Perseroan dengan Nomor AHU-0162499.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 22
September 2021 (“Akta 83/2021”) kegiatan usaha Perseroan adalah sebagai berikut:

1.   Maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang:
     a.  Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus;
     b.  Jasa Pengurusan Transportasi (JPT);
     c.  Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa hak Opsi Mobil, Bus, Truk dan
         Sejenisnya;
     d.  Pengelolaan dan Pembuangan Air Limbah Tidak Berbahaya;
     e.  Pengelolaan dan Pembuangan Air Limbah Berbahaya;
     f.  Pengumpulan Sampah Tidak Berbahaya;
     g.  Pengumpulan Sampah Berbahaya;
     h.  Reparasi Mobil;
     i.  Perdagangan Besar Suku Cadang dan Aksesori Mobil;
     j.  Aktivitas Konsultasi Transportasi;
     k.  Pergudangan dan Penyimpanan.

2.   Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan
     kegiatan usaha sebagai berikut:
     i.   Kegiatan Usaha Utama:
          a.    Menjalankan Usaha Angkutan Bermotor Untuk Barang Khusus
          b.    Menjalankan Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (JPT)
          c.    Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk
                dan sejenisnya

     ii.   Kegiatan Usaha Penunjang
           a.   Menjalankan usaha pengelolaan dan pembuangan air limbah tidak berbahaya
           b.   Menjalankan usaha pengelolaan dan pembuangan air limbah berbahaya
           c.   Menjalankan usaha pengumpulan sampah tidak berbahaya
           d.   Menjalankan usaha pengumpulan sampah berbahaya
           e.   Menjalankan usaha reparasi mobil
           f.   Menjalankan usaha perdagangan besar suku cadang dan aksesori mobil
           g.   Menjalankan usaha aktivitas konsultasi transportasi
           h.   Menjalankan usaha pergudangan dan penyimpanan

Entitas Anak Perseroan

Pada tanggal 31 Maret 2025, informasi mengenai entitas anak yang dikonsolidasikan ke dalam
laporan keuangan Perseroan adalah sebagai berikut:




                                                                                          5
Page 6
                                                          Prosentase    Aset per 31 Maret
   Nama Entitas Anak       Domisili   Kegiatan Usaha                       2025 (Rp)
                                                          Kepemilikan
 Kepemilikan Langsung
                                          Jasa
 PT Sidomulyo Logistik     Jakarta                      99,9%             95.212.209.851
                                    Pengangkutan
 PT Anugrah Roda                       Penjualan
                         Jakarta                        90,1%             1.600.442.642
 Kencana                               Sparepart
                                          Jasa
 PT Petro Nusa Kita      Jakarta                        90,0%             5.982.052.553
                                    Pengangkutan
 Kepemilikan Tidak Langsung melalui PT Sidomulyo Logistik
                                  Penyimpanan dan
 PT Central Resik Banten Jakarta                        98,4%             34.927.599.889
                                      cuci isotank
                                         Sewa
 PT Green Asia Tankliner Jakarta     Pemeliharaan       98,3%             19.174.036.216
                                        isotank

Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan

Berdasarkan Akta 83/2021 dan surat PT. Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek
No. LB-01/SDMU/062025 tanggal 5 Juni 2025 perihal Laporan Bulanan tentang komposisi
Pemegang Saham Perseroan, struktur permodalan dan pemegang saham Perseroan adalah
sebagai berikut:

                                             Jumlah        Jumlah Nilai Nominal
                                                                                      %
                                             Saham          (Rp. 100,- per saham)
 Modal Dasar                              2.650.000.000           265.000.000.000     -
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh :
 1. Tjoe Mien Sasminto                   435.360.744              43.536.074.400     38,35
 2. PT. Asabri (Persero)                 205.000.000              20.500.000.000     18,06
 3. Amelia Ritoni Tjhin                   33.750.000               3.375.000.000      2,97
 4. Jonathan Walewangko                      257.500                  25.750.000      0,02
 5. Masyarakat     dengan  kepemilikan   460.856.756              46.085.675.600     40,60
    kurang dari 5%
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 1.135.225.000             113.522.500.000     100,00
 Penuh
 Saham Dalam Protepel                  1.514.775.000            151.477.500.000            -

Pengendali Perseroan adalah Tjoe Min Sasminto dengan jumlah saham 435.360.744 atau
sebesar 38,35%.




                                                                                           6
Page 7
Susunan Pengurus Perseroan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Sidomulyo Selaras, Tbk. No. 16 tanggal 11
Juni 2025 yang dibuat di hadapan Notaris Dr. Putra Hutomo, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan, yang perubahannya disimpan di dalam Database Sisminbakum
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia
sebagaimana dinyatakan dalam Surat Penerimaan Perubahan Data Perseroan PT Sidomulyo
Selaras, Tbk. No. AHU-AH.01.09-0297420 tanggal 12 Juni 2025, dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan dengan Nomor AHU-0129747.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 12 Juni 2025,
susunan Direksi dan komisaris Dewan Perseroan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama              :      Tjoe Mien Sasminto
Komisaris Independen         :      Hartono Gani

Direksi
Direktur Utama               :      Evelyn Magdalena Tjoe
Direktur                     :      Handriyanto

                      KETERANGAN RENCANA PMTHMETD
             DALAM RANGKA PERBAIKAN POSISI KEUANGAN PERSEROAN

A.   ALASAN DAN TUJUAN PENAMBAHAN MODAL

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan, pos liabilitas dalam Laporan
Keuangan Perseroan yang memenuhi kondisi PMTHMETD sesuai ketentuan Pasal 8B huruf (c)
POJK 32/2015 adalah pinjaman kepada TMS sebesar Rp61.350.635.581,- (enam puluh satu
miliar tiga ratus lima puluh juta enam ratus tiga puluh lima ribu lima ratus delapan puluh satu
Rupiah).

Untuk memperbaiki posisi keuangan Perseroan, maka TMS dan Perseroan telah membuat
Kesepakatan Bersama Untuk Penyelesaian Utang pada tanggal 3 Juni 2025 dengan menyepakati
kewajiban Utang Perseroan dibayarkan dengan cara dikonversi menjadi saham dengan
menerbitkan saham baru melalui PMTHMETD.

Beberapa manfaat yang akan diperoleh Perseroan dari PMTHMETD ini antara lain adalah (i)
penyelesaian kewajiban Perseroan akan memperkuat struktur permodalan Perseroan sehingga
rasio utang terhadap ekuitas menurun, dan (ii) beban keuangan yang menurun sehingga akan
meningkatkan profitabilitas Perseroan.




                                                                                             7
Page 8
B.   RIWAYAT UTANG YANG AKAN DIKONVERSI MENJADI SAHAM

Pada tanggal 20 Maret 2012, Perseroan memperoleh pinjaman dari PT Bank Permata Tbk (“Bank
Permata”) yang berkedudukan di Jakarta Selatan berdasarkan Akta Perjanjian Pemberian
Fasilitas Perbankan No. 89 tanggal 20 Maret 2012 yang telah diubah terakhir berdasarkan Akta
Perubahan Ke-15 Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan No. 24 tanggal 10 Mei 2017,
dengan saldo pinjaman terakhir sebesar Rp140.355.724.258,- yang terdiri atas pinjaman pokok
sebesar Rp132.873.038.271,- dan bunga sebesar Rp7.482.685.987,- yang telah jatuh tempo
pada tahun 2018. Perseroan menggunakan dana atas utang yang akan dilunasi dan/atau
dikonversi untuk pembelian aset-aset Perseroan seperti armada truk, isotank dan tanah serta
untuk keperluan modal kerja Perseroan.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Pengalihan dari Bank Permata No. 538/SK/LWO-
SAM/VI/2018 tanggal 28 Juni 2018, Bank Permata telah mengalihkan piutang kepada SC Lowy
Primary Investments Ltd (“Lowy”).

Selanjutnya pada tanggal 22 Desember 2022 Lowy telah mengalihkan piutang kepada Layman
Holdings Pte. Ltd. (“Layman”) seluruh saldo Utang Perseroan sebesar Rp156.602.561.200,-,
yang terdiri atas pinjaman pokok sebesar Rp156.259.515.283,- dan bunga/denda sebesar
Rp343.045.917,-.

Pada tanggal 23 Juni 2023, terdapat pembayaran dari Perseroan kepada Layman sebesar
Rp15.000.000.000,- dan Perseoran mendapatkan potongan utang (haircut) sebesar
Rp.23.596.500.001,-. Pemotongan yang diberikan oleh Layman kepada Perseroan adalah
berlaku untuk utang pokok sebesar Rp14.866.977.072,- dan bunga sebesar Rp8.729.522.929,-,
sehingga sisa saldo utang pokok Perseroan kepada Layman tersisa sebesar
Rp118.006.061.199,- dan bunga lunas.

Berdasarkan surat pemberitahuan tertanggal 18 Desember 2023, Layman telah mengalihkan
piutang kepada TMS dengan saldo pinjaman pokok sebesar Rp118.006.061.199,-. Sampai
dengan tanggal 29 Desember 2023 Perseroan telah membayar sebagian utang kepada TMS
sebesar Rp11.614.833.327,- sehingga sisa saldo utang menjadi sebesar Rp106.391.227.872,-.
Selanjutnya, berdasarkan surat tanggal 29 Desember 2023, TMS memberikan potongan utang
(haircut) sebesar Rp30.000.000.000,- kepada Perseroan sehingga utang Perseroan menjadi
sebesar Rp76.391.227.872,-.

Berdasarkan Perjanjian Restrukturisasi Utang No. 08 tanggal 29 April 2024, utang Perseroan
direstrukturisasi. Hal-hal yang diperjanjikan dalam Perjanjian Restrukturisasi antara lain sebagai
berikut:
-    Kreditur setuju merestrukturisasi utang Perseroan sebesar Rp.76.391.227.872,-.
-    Perjanjian Restrukturisasi berlaku untuk jangka waktu 24 bulan sejak perjanjian
     ditandatangani.




                                                                                                8
Page 9
-   Bunga yang dibebankan sebesar 0% (nol persen) untuk 6 bulan pertama dengan bunga
    setara IndONIA 3 bulan + 1% (satu persen) per tahun untuk bulan selanjutnya. Pembayaran
    dilakukan pada saat jatuh tempo.
-   Apabila terjadi keterlambatan dalam pembayaran Utang Debitur kepada Kreditur pada saat
    jatuh tempo, maka Debitur wajib untuk membayar denda sebesar 2% (dua persen) per bulan
    dihitung dari jumlah yang terutang, yang perhitungannya dilakukan secara harian sejak
    tanggal jatuh tempo Perjanjian.
-   Dalam hal Debitur gagal untuk membayar angsuran 3 kali berturut-turut, baik sebagian
    maupun seluruhnya, maka Kreditur berhak menuntut Debitur berdasarkan Perjanjian ini
    dan/atau setiap dan seluruh perjanjian yang dibuat dan ditandatangani berdasarkan
    Perjanjian ini, untuk seketika dan sekaligus membayar seluruh jumlah terutang termasuk
    tetapi tidak terbatas pada setiap dan seluruh ongkos/biaya/honorarium yang
    dikeluarkan/dibayarkan oleh Kreditur di dalam menjalankan hak-haknya.

Rincian jumlah dan tanggal pembayaran utang pokok kepada TMS ialah sebagai berikut:

               Periode        Jumlah Angsuran         Tanggal Jatuh Tempo
              Angsuran
                   1.        Rp.3.182.967.828,-           30 April 2024
                   2.        Rp.3.182.967.828,-           30 Mei 2024
                   3.        Rp.3.182.967.828,-           30 Juni 2024
                   4.        Rp.3.182.967.828,-           30 Juli 2024
                   5.        Rp.3.182.967.828,-         30 Agustus 2024
                   6.        Rp.3.182.967.828,-        30 September 2024
                   7.        Rp.3.182.967.828,-         30 Oktober 2024
                   8.        Rp.3.182.967.828,-        30 November 2024
                   9.        Rp.3.182.967.828,-        30 Desember 2024
                   10.       Rp.3.182.967.828,-         30 Januari 2025
                   11.       Rp.3.182.967.828,-         28 Februari 2025
                   12.       Rp.3.182.967.828,-          30 Maret 2025
                   13.       Rp.3.182.967.828,-           30 April 2025
                   14.       Rp.3.182.967.828,-           30 Mei 2025
                   15.       Rp.3.182.967.828,-           30 Juni 2025
                   16.       Rp.3.182.967.828,-           30 Juli 2025
                   17.       Rp.3.182.967.828,-         30 Agustus 2025
                   18.       Rp.3.182.967.828,-        30 September 2025
                   19.       Rp.3.182.967.828,-         30 Oktober 2025
                   20.       Rp.3.182.967.828,-        30 November 2025
                   21.       Rp.3.182.967.828,-        30 Desember 2025
                   22.       Rp.3.182.967.828,-         30 Januari 2026
                   23.       Rp.3.182.967.828,-         28 Februari 2026
                   24.       Rp.3.182.967.828,-          30 Maret 2026

Sampai dengan tanggal 30 September 2024 Perseroan telah membayar utang kepada TMS
berdasarkan Perjanjian Restrukturisasi Utang No. 08 tanggal 29 April 2024 sebesar
Rp13.061.335.180,-.




                                                                                         9
Page 10
Berdasarkan Addendum Perjanjian Restrukturisasi No. 9 tanggal 1 Oktober 2024, denda
terhadap kurang bayar dan keterlambatan pada angsuran April – September 2024 telah dihapus.

Dari bulan Oktober 2024 sampai dengan Desember 2024, Perseroan hanya membayar sebagian
utang kepada TMS sebesar Rp1.979.257.111,- pada bulan Desember 2024.

Kemudian, berdasarkan Kesepakatan Bersama tanggal 3 Juni 2025 bunga telah dihapuskan.
Sehingga, sisa utang pokok sebesar Rp61.350.635.581,-.




Adapun riwayat utang yang akan dikonversi dalam bentuk tabel adalah sebagai berikut:
                                                                                                                                                                               Pengalihan selama periode
No. Penggunaan dana       Pihak                 Dasar Perjanjian dan Syarat Kondisi               Nilai Pokok Pinjaman        Bunga Pinjaman             Jumlah Pinjaman
                                                                                                                                                                                       pinjaman
                                - Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan No. 89 tanggal
                                30 Maret 2012 dan perubahan-perubahannya yang terakhir
                                berdasarkan Akta Perubahan Kelimabelas Perjanjian
                                Pemberian Fasilitas Perbankan No. 24 tanggal 10 Mei 2017
      Pembelian aset
                         Bank yang dibuat di hadapan Drs. Gunawan Tedjo, S.H., M.H.,
 1.   dan modal kerja
                        Permata Notaris di Jakarta Pusat yang ditandatangani antara PT
        Perseroan
                                Sidomulyo Selaras Tbk dan PT Bank Permata Tbk.
                                - SURAT PENGALIHAN DARI PERMATA KE SC LOWY -                                                                                                  Pengalihan dari Bank Permata
                                                                                               Rp      132.873.038.271 Rp         7.482.685.987 Rp          140.355.724.258
                                No.538/SK/LWO-SAM/VI/2018; Tanggal 28 Juni 2018                                                                                               ke SC Lowy


                                   - Equivalen USD9,933,222; Kurs BI Rp14.130                    Rp    132.873.038.271 Rp         7.482.685.987
                                   - Bunga, denda (Equivalen USD21,807 x kurs BI Rp15.731)       Rp                -   Rp           343.045.917
                                   - Rugi Selisih kurs s.d 31 Desember 2022                      Rp                -   Rp        15.903.791.025
2.           -          SC Lowy
                                   - SURAT PENGALIHAN DARI SC LOWY KE LAYMAN - Notice of
                                   Assigment To Obligor; Tanggal 23 Desember 2022 (Equivalen     Rp                 -    Rp                     -                             Pengalihan dari SC Lowy ke
                                   USD 9,955,029; Kurs BI Rp15.731)
                                                                                                                                                    Rp      156.602.561.200 Layman Holdings
                                                                                                 Rp    132.873.038.271 Rp         7.482.685.987
                                   - Bunga, denda (Equivalen USD21,807 x kurs BI Rp15.731)                              Rp          343.045.917
                                   - Rugi Selisih kurs s.d 31 Desember 2022                                             Rp       15.903.791.025
                                   - Pembayaran pinjaman Tanggal 23 Juni 2023                                          -Rp       15.000.000.000
                        Layman
3.           -                     - Surat Haircut Share-SDMU/008/XII/2022; Tanggal 29          -Rp     14.866.977.072 -Rp        8.729.522.929
                        Holdings
                                   Desember 2022 (USD1.500.000 Kurs BI Rp15.731)
                                                                                                                                                                            Pengalihan dari Layman
                                   - Akta Perjanjian Pengalihan Piutang (Cessie) No. 9 Tanggal 28
                                                                                                  Rp   118.006.061.199 Rp                       -   Rp      118.006.061.199 Holdings ke Tjoe Mien
                                   Desember 2023
                                                                                                                                                                            Sasminto
                                                                                                  Rp   118.006.061.199   Rp                 -
                                   - Pembayaran Perseroan ke TMS s.d 29 Desember 2023            -Rp    11.614.833.327   Rp                 -
                                                                                                  Rp   106.391.227.872
                                  - Surat Haircut Tanggal 29 Desember 2023                       -Rp    30.000.000.000   Rp                 -
                        Tjoe Mien - Perjanjian Restrukturisasi No.8 tanggal 29 April 2024         Rp    76.391.227.872
4.           -          Sasminto - Pembayaran Perseroan ke TMS s.d 30 September 2024             -Rp    13.061.335.180   Rp                 -
                        (TMS)     - Addendum    Perjanjian Restrukturisasi Utang No.9  Tanggal 1  Rp    63.329.892.692
                                  Oktober 2024
                                  - Pembayaran Perseroan ke TMS pada Desember 2024               -Rp     1.979.257.111

                                   - Nilai utang yang akan di konversi                           Rp     61.350.635.581 Rp                   -       Rp       61.350.635.581




C.        SIFAT HUBUNGAN AFILIASI

Dalam rangka memenuhi ketentuan dalam Pasal 15 ayat (1c) POJK No. 14/2019 berikut ini
penjelasan nama kreditur dan sifat hubungan afiliasi sebagai berikut:

     Nama Kreditur                                                   :    Tjoe Mien Sasminto
                                                                          Apartemen Sudirman Residence Jl. Setiabudi Barat No.2
     Alamat                                                          :
                                                                          RT 002 RW 002, Setiabudi, Jakarta
     Kewarganegaraan                                                 :    Warga Negara Indonesia

                                                                                                                                                                                                      10
Page 11
 Hubungan Afiliasi
                                   Tjoe Mien Sasminto merupakan pemegang saham
 Dari Segi Kepemilikan
                               :   dengan kepemilikan sebanyak 38,35% dan sebagai
 Saham
                                   pengendali Perseroan
                                   Tjoe Mien Sasminto menjabat sebagai Komisaris Utama
 Dari Segi Kepengurusan        :
                                   Perseroan

Sesuai Pasal 44B POJK No. 14/2019, Perseroan dikecualikan untuk mengikuti ketentuan
mengenai Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Tertentu.

Tidak terdapat benturan kepentingan dalam rencana transaksi PMTHMETD antara Perseroan
dengan TMS.

Kreditur terafiliasi telah memberikan persetujuan utang yang ada untuk dikonversi menjadi
saham. Dengan demikian Perseroan akan menyelesaikan kewajibannya dan modal ditempatkan
dan disetor penuh Perseroan akan meningkat. Dengan adanya konversi utang ini posisi
keuangan Perseroan akan menjadi lebih baik dan Perseroan memiliki kemampuan untuk
memperoleh pendanaan dari pihak perbankan dan atau lembaga pembiayaan lainnya dalam
rangka mendukung rencana pengembangan Perseroan di masa yang akan datang.

D.   JUMLAH SAHAM YANG AKAN DITERBITKAN MELALUI PMTHMETD

Jumlah saham yang direncanakan untuk diterbitkan dalam rangka PMTHMETD adalah
sebanyak-banyaknya 2.272.245.762 saham baru Seri B dengan nilai nominal Rp. 25,- per lembar
saham atau 66,68% (enam puluh enam koma enam delapan persen) dari jumlah saham yang
telah ditempatkan dan disetor penuh pada saat keterbukaan informasi ini.

E.   PRAKIRAAN PERIODE PELAKSANAAN PMTHMETD

Perseroan akan melaksanakan penerbitan saham melalui PMTHMETD segera setelah Rapat
Umum Pemegang Saham yang menyetujui pelaksanaan PMTHMETD diharapkan per tanggal 22
Juli 2025. Perseroan akan melaksanakan Rencana PMTHMETD sesuai dengan ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk POJK
32/2015.

F.   HARGA PELAKSANAAN PENERBITAN SAHAM DALAM RANGKA PMTHMETD

Harga pelaksanaan atas Saham Baru yang akan diterbitkan dalam Rencana PMTHMETD adalah
sebesar Rp27,- (dua puluh tujuh Rupiah) per saham.

Rencana PMTHMETD yang akan dilaksanakan oleh Perseroan adalah dalam rangka perbaikan
posisi keuangan, oleh karenanya penetapan harga pelaksanaan dilakukan sesuai dengan
ketentuan dalam Poin V.1.3. dalam Lampiran II Peraturan BEI No. I-A tentang Pencatatan Saham
dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat yang dimuat
dalam Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. KEP-00101/BEI/12-2021 tanggal 21

                                                                                         11
Page 12
Desember 2021, dimana penetapan harga pelaksanaan ditentukan berdasarkan kesepakatan
para pihak, dilaksanakan dengan wajar (arm’s length transaction), tidak melanggar undang-
undang yang berlaku, dan dilaksanakan dengan tidak merugikan pemegang saham bukan
pengendali dan bukan pemegang saham utama. Bilamana setelah penetapan harga pelaksanaan
akan mengakibatkan sisa utang yang tidak mencapai 1 (satu) saham maka sisa utang tersebut
akan dibayarkan secara tunai.

G.   RISIKO ATAU DAMPAK PMTHMETD TERHADAP PEMEGANG SAHAM PERSEROAN

Dengan pelaksanaan PMTHMETD dengan jumlah sebanyak-banyaknya sejumlah 2.272.245.762
(dua miliar dua ratus tujuh puluh dua juta dua ratus empat puluh lima ribu tujuh ratus enam puluh
dua) saham dengan nilai nominal Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per saham dengan harga
pelaksanaan mengunakan harga Rp27,- (dua puluh tujuh Rupiah) per saham maka para
pemegang saham akan terdilusi kepemilikan saham dalam Perseroan sebanyak-banyaknya
sebesar 66,68% (enam puluh enam koma enam delapan persen).

H.   PENGENDALIAN         ATAS     PERSEROAN        SETELAH      PELAKSANAAN         RENCANA
     PMTHMETD

Tidak terdapat perubahan pengendalian Perseroan setelah Rencana PMTHMETD dilaksanakan.




                                                                                              12
Page 13
 ANALISIS MENGENAI PENGARUH PMTHMETD TERHADAP KONDISI KEUANGAN DAN
                          PEMEGANG SAHAM

Dengan dilaksanakannya konversi utang menjadi saham, maka liabilitas Perseroan akan
menurun sebesar Rp61.350.635.581,- (enam puluh satu miliar tiga ratus lima puluh juta enam
ratus tiga puluh lima ribu lima ratus delapan puluh satu Rupiah) dan modal ditempatkan disetor
penuh akan meningkat sesuai dengan jumlah saham yang diterbitkan dari pelaksanaan konversi
utang tersebut menjadi saham dengan nilai nominal sebesar Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per
lembar saham, sisa harga pelaksanaan dikurangi dengan nilai nominal akan dicatat dalam
tambahan modal disetor (agio).

Dengan harga pelaksanaan yang disepakati oleh Perseroan dan TMS sebesar Rp27,- (dua puluh
tujuh Rupiah) per saham, maka perhitungan konversi utang menjadi saham adalah sebagai
berikut:

                                 Harga                                                                             Sisa
    Jumlah Utang                                     Jumlah Saham                  Jumlah Uang
                              Pelaksanaan                                                                         Utang
 Rp61.350.635.581,-              Rp27,-               2.272.245.762             Rp61.350.635.574,-                Rp7,-

Sisa utang sebesar Rp7,- akan dibayarkan secara tunai.

Pelaksanaan PMTHMETD dengan mengkonversi utang Perseroan menjadi saham akan
memberikan kemampuan bagi Perseroan untuk melanjutkan kegiatan usaha yang pada akhirnya
akan memberikan nilai bagi pemegang saham Perseroan. Kondisi saat ini telah menunjukan
pertumbuhan permintaan yang positif yang memberikan harapan pertumbuhan kegiatan usaha
Perseroan di masa yang akan datang.

Permodalan Perseroan Sebelum dan Setelah PMTHMETD
                               Sebelum PMTHMETD                                        Setelah PMTHMETD
     Keterangan                                                 %        Seri                                                %
                        Jumlah Saham      Total Nominal (Rp)                    Jumlah Saham       Total Nominal (Rp)

Modal Dasar
Rp                100     2.650.000.000     265.000.000.000               A      1.135.225.000        113.522.500.000
Rp                 25                 -                   -               B      6.059.100.000        151.477.500.000
Total Modal Dasar         2.650.000.000     265.000.000.000              A+B     7.194.325.000        265.000.000.000

Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
Tjoe Mien Sasminto          435.360.744      43.536.074.400    38,350%    A        435.360.744         43.536.074.400       12,78%
                                                                          B      2.272.245.762         56.806.144.050       66,68%
 PT Asabri (Persero)        205.000.000      20.500.000.000    18,058%    A        205.000.000         20.500.000.000        6,02%
 Amelia Ritoni Tjhin         33.750.000       3.375.000.000     2,973%    A         33.750.000          3.375.000.000        0,99%
 Jonathan Walawengko            257.500          25.750.000     0,023%    A            257.500             25.750.000        0,01%
 Masyarakat                 460.856.756      46.085.675.600    40,596%    A        460.856.756         46.085.675.600       13,52%
Total Modal
Ditempatkan dan           1.135.225.000     113.522.500.000    100,00% A+B       3.407.470.762        170.328.644.050 100,00%
Disetor Penuh
                          1.514.775.000     151.477.500.000               A                    -                        -
Saham Dalam Portepel
                                                                          B      3.786.854.238         94.671.355.950


                                                                                                                              13
Page 14
Berdasarkan laporan dari PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek per tanggal 2
Juli 2025, kepemilikan saham Perseroan oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah
sebagai berikut:

                                                    Kepemilikan Saham                  Persentase
       Nama                Jabatan
                                        Jumlah Saham              Total Nominal        Kepemilikan
Tjoe Mien Sasminto Komisaris Utama        435.360.744       Rp       43.536.074.400      38,35%
    Handriyanto            Direktur         460.000         Rp          46.000.000        0,04%


Dengan menggunakan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode enam bulan
yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025, proforma atas dampak pelaksanaan PMTHMETD
terhadap kondisi keuangan dan rasio keuangan penting Perseroan adalah sebagai berikut:

                                          Sebelum                                      Setelah
           Keterangan                                            Penyesuaian
                                         PMTHMETD                                     PMTHMETD
 Aset
 Total Aset Lancar                        33.587.512.942                               33.587.512.942
 Total Aset Tidak Lancar                 104.968.141.712                              104.968.141.712
 Total Aset                              138.555.654.654                              138.555.654.654

 Liabilitas
 Total Liabilitas Jangka Pendek           84.916.195.276     (61.350.635.574)          23.565.559.702
 Total Liabilitas Jangka Panjang          24.228.908.464                               24.228.908.464
 Total Liabilitas                        109.145.103.740                               47.794.468.166

 Ekuitas
 Modal ditempatkan dan disetor
 penuh                                   113.522.500.000         56.806.144.050       170.328.644.050
 Tambahan modal disetor                     6.912.130.414         4.544.491.524         11.456.621.938
 Cadangan modal lainnya                                 -                                            -
 Defisit                                 (91.289.728.445)                             (91.289.728.445)
 Kepentingan Non-pengendali                   265.648.945                                  265.648.945
 Ekuitas                                   29.410.550.914                               90.761.186.488
 Total Liabilitas dan Ekuitas            138.555.654.654                              138.555.654.654

                                                             Sebelum
           Rasio Keuangan 31 Maret 2025                                           Setelah PMTHMETD
                                                            PMTHMETD
 Total Aset Lancar/Total Liabilitas Jangka Pendek                 39,55%                     142,53%
 Penghasilan Komprehensif – Neto/Total Aset                        -2,58%                     -2,58%
 Penghasilan Komprehensif – Neto/Ekuitas                         -12,14%                      -3,94%
 Total Liabilitas/Ekuitas                                        371,11%                      52,66%
 Total Liabilitas/Total Aset                                      78,77%                      34,49%

                       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Rapat Umum Pemegang Saham untuk menyetujui rencana PMTHMETD, akan dibahas dalam
mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang diselenggarakan pada


                                                                                                     14
Page 15
       Hari/Tanggal          : Selasa/22 Juli 2025

       Waktu                 : 14.00 WIB - selesai

       Tempat                : Hotel Sofyan Jalan Cut Mutia Cikini Menteng Jakarta Pusat

Dengan mata acara     :

1.   Persetujuan perubahan klasifikasi saham yang telah dikeluarkan Perseroan menjadi saham
     seri A dan pembentukan saham baru yaitu seri B serta perubahan anggaran dasar Perseroan
     sehubungan dengan hal tersebut.

2.   Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak
     Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dalam rangka perbaikan posisi keuangan
     sesuai ketentuan Pasal 3 (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019
     tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015
     tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Hak Memesan Efek Terlebih
     Dahulu, dengan melakukan konversi utang Perseroan kepada kreditur Perseroan menjadi
     saham baru seri B yang berasal dari saham portepel Perseroan.

3.   Perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.

Daftar Pemegang Saham yang berhak hadir dalam RUPSLB adalah pemegang saham yang
tercatat Daftar Pemegang Saham Perseroan dan atau pemegang sub rekening efek pada
penutupan perdagangan saham di bursa efek pada tanggal 26 Juni 2025, satu hari bursa sebelum
tanggal pemanggilan sesuai Pasal 23 ayat 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka.

Kuorum Kehadiran dan Keputusan RUPSLB

a.   RUPSLB Pertama
     Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
     15/POJK.04/2020, RUPS dapat dilangsungkan jika dalam RUPS lebih dari 1/2 (satu per dua)
     bagian dari seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, dan keputusan RUPSLB
     sebagaimana dimaksud adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian
     dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB;

b.   RUPSLB Kedua
     Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada huruf a tidak tercapai, maka RUPSLB kedua
     dapat dilangsungkan dengan ketentuan RUPSLB kedua sah dan berhak mengambil
     keputusan jika dalam RUPSLB kedua paling sedikit 1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah
     seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, dan keputusan RUPSLB kedua adalah
     sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak


                                                                                            15
Page 16
     suara yang hadir dalam RUPSLB kedua; dan

c.   RUPSLB Ketiga
     Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPSLB kedua sebagaimana dimaksud pada huruf b
     tidak tercapai, maka RUPSLB ketiga dilangsungkan dengan ketentuan RUPSLB ketiga sah
     dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan
     hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh
     Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan Perseroan.

     Apabila Rencana Transaksi ini tidak memperoleh persetujuan dari RUPSLB, maka
        rencana tersebut baru dapat diajukan kembali 12 (dua belas) bulan setelah
                                 pelaksanaan RUPSLB




                                                                                     16
Page 17
                           TAMBAHAN INFORMASI

Bagi para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi
Perseroan dalam jam kerja dengan alamat:

                                  Kantor Pusat
                          Jl. Gunung Sahari III No. 12 A
                            Jakarta 10610 – Indonesia
                           Telephone +62-21 4266002
                          Website www.sidomulyo.com
                          Email corsec@sidomulyo.com




                                                                           17

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.98 MB
Published4 Jul 2025
Pages17
Characters44,194
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 35 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SIDOMULYO SELARAS TBK p.1 ×24
linked person Tjoe Mien Sasminto · Komisaris Utama p.3 ×10
linked org Bank Permata Tbk. p.3 ×15
linked org Bank Jtrust Indonesia p.4 ×3
linked org PT Bank Central Asia p.4
linked — Amelia Ritoni Tjhin p.6 ×2
linked — Jonathan Walewangko p.6
linked person Menteng Jakarta Pusat p.15
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×8
possible org PT. Asabri (Persero) p.6 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.11
possible person Handriyanto · Direktur p.14
unresolved org Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan p.3 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Morhan p.3 ×2
unresolved person Drs. Gunawan Tedjo · Notaris p.3 ×4
unresolved person Trisnawati Mulia · Notaris p.4
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C p.4
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Utara p.4
unresolved person Christina Dwi Utami · Notaris p.4 ×3
unresolved org Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4 ×2
unresolved org PT Sidomulyo Logistik p.6
unresolved org PT Anugrah Roda p.6
unresolved org PT Petro Nusa Kita p.6
unresolved org PT Sidomulyo Logistik Penyimpanan p.6
unresolved org PT Central Resik Banten p.6
unresolved org PT Green Asia Tankliner p.6
unresolved org PT. Adimitra Jasa Korpora p.6 ×2
unresolved person Dr. Putra Hutomo · Notaris p.7 ×2
unresolved org Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia p.7
unresolved org SC Lowy Primary Investments Ltd p.8
unresolved org Layman Holdings Pte. Ltd. p.8
unresolved org PT Perseroan Sidomulyo Selaras Tbk p.10
unresolved org Bank Permata Rp p.10
unresolved — PMTHMETD · PMTHMETD p.14
unresolved — Rasio Keuangan 31 Maret 2025 · Setelah PMTHMETD p.14

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result