Back to announcement
20250704_BMTP_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31911635_lamp1.pdf
Listing Text extracted BMTPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 353
Page 1
JADWAL
Tanggal Efektif : 26 Juni 2025 Tanggal Pengembalian Uang Pemesan : 4 Juli 2025
Masa Penawaran : 1 Juli 2025 Tanggal Distribusi Obligasi secara Elektronik : 4 Juli 2025
Tanggal Penjatahan : 2 Juli 2025 Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 7 Juli 2025
OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN
ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI
DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
P R O S P E K T U S
PT BANK MANDIRI TASPEN (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI,
FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PT BANK MANDIRI TASPEN
Kegiatan Usaha Utama:
Perbankan
Berkedudukan di Jakarta
Kantor Pusat: Jaringan Pelayanan
PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERKELANJUTAN II BANK MANDIRI TASPEN TAHAP I TAHUN 2025
Jl. Proklamasi No. 31, Pegangsaan per 31 Desember 2024
Menteng, Jakarta Pusat 39 Kantor Cabang, 250 Kantor Cabang Pembantu, dan
Jakarta 10320 - Indonesia 1 Kantor Fungsional Non Operasional yang terletak di Bali
Telp. (021) 2123 1772
Faks. (021) 2123 1984
Email: corporate.secretary@bankmandiritaspen.co.id
Website: www.bankmandiritaspen.co.id
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN II BANK MANDIRI TASPEN
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp3.000.000.000.000,- (TIGA TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI BERKELANJUTAN II”)
Dalam rangka penawaran umum berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN II BANK MANDIRI TASPEN TAHAP I TAHUN 2025
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp1.500.000.000.000,- (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
(“OBLIGASI”)
Obligasi ini terdiri dari 2 (dua) Seri, yaitu Obligasi Seri A dan Seri B yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Obligasi ini diterbitkan tanpa
warkat kecuali Sertifikat Jumbo yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri Obligasi yang
dikehendaki sebagai berikut:
Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp800.000.000.000,- (delapan ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,65% (enam koma enam lima persen)
Seri A : per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal
jatuh tempo.
Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp700.000.000.000,- (tujuh ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,80% (enam koma delapan nol persen)
Seri B : per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal
jatuh tempo.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama masing-masing seri akan
dilakukan pada tanggal 4 Oktober 2025 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 4 Juli 2028 untuk seri A dan tanggal 4 Juli 2030 untuk
Seri B yang juga merupakan Tanggal Pelunasan dari masing-masing Seri Pokok Obligasi.
Obligasi Berkelanjutan II Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU JAMINAN KHUSUS, NAMUN DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK
MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN
PASAL 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA INDONESIA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARIPASSU TANPA PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR
PERSEROAN LAIN SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI JAMINAN DAPAT DILIHAT PADA
BAB I PROSPEKTUS INI.
Perseroan dapat melakukan Pembelian Kembali Obligasi YANG ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali
dengan harga pasar, dengan ketentuan bahwa hal tersebut dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan. PEMBELIAN KEMBALI
(BUY BACK) OBLIGASI PERSEROAN TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMATUHI KETENTUAN-
KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN. PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI HANYA DAPAT DILAKUKAN OLEH PERSEROAN DARI PIHAK YANG
TIDAK TERAFILIASI. Rencana Pembelian Kembali wajib dilaporkan Perseroan kepada OJK palIng lambat 2 (dua) hari Kerja sebelum pengumuman
rencana Pembelian Kembali Obligasi. Perseroan wajib mengumumkan rencana Pembelian Obligasi paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar
harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran Pembelian Kembali
Obligasi DIMULAI. Pelaksanaan Pembelian Kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (”KSEI”), DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN
DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI BERKELANJUTAN INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI DARI
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”) DENGAN PERINGKAT:
AAA (Triple A)
id
KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS INI.
RISIKO USAHA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT, yaitu risiko akibat kegagalan debitur dan pihak lain dalam memenuhi kewajiban
kepada perseroan. KEGAGALAN PERSEROAN DALAM MENGANTISIPASI DAN/ATAU MENCERMATI RISIKO TERSEBUT DI ATAS DAPAT BERDAMPAK MATERIAL
DAN MERUGIKAN TERHADAP KEGIATAN USAHA, KONDISI KEUANGAN, HASIL OPERASI DAN LIKUIDITAS PERSEROAN. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA
DICANTUMKAN PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum
BERKELANJUTAN ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
Obligasi akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia
Penawaran Obligasi ini dijamin secara kesanggupan penuh (Full Commitment)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
Kantor Pusat:
Jl. Proklamasi No. 31, Pegangsaan
Menteng, Jakarta Pusat
Jakarta 10320 - Indonesia
PT BNI Sekuritas (Terafiliasi) PT Mandiri Sekuritas (Terafiliasi) PT Mega Capital Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Telp. (021) 2123 1772, Faks. (021) 2123 1984
Email: corporate.secretary@bankmandiritaspen.co.id
Website: www.bankmandiritaspen.co.id WALI AMANAT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta tanggal 1 Juli 2025
Page 2
PT Bank Mandiri Taspen (selanjutnya dalam Prospektus ini disebut „Perseroan”) telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Emisi Obligasi sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahun 2025 (”Obligasi”) melalui surat No. DIR/156/2025 pada tanggal 3 Maret 2025 perihal Surat Pengantar untuk Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I Tahun 2025 kepada Otoritas Jasa Keuangan (”OJK”) di Jakarta, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan Undang-undang Republik Indonesia No. 8 tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal (selanjutnya disebut “UUPM”), sebagaimana diubah sebagian dengan Undang-Undang No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (“UUP2SK”) beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya. Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I Tahun 2025 merupakan penerbitan surat utang dalam rangka kegiatan yang dilakukan Bank untuk kepentingan Bank sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 29 Peraturan OJK No. 13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum (“POJK No. 13/2021”). Adapun mengacu pada ketentuan Pasal 30 ayat (1) POJK No. 13/2021, Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I Tahun 2025 tersebut hanya wajib dilaporkan oleh Perseroan paling lama 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan. Rencana Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen telah dimuat dalam Buku Rencana Bisnis Bank Tahun 2025 - 2027 serta telah disampaikan kepada OJK sesuai dengan Surat Perseroan No. DIR/632/2024 tanggal 26 November 2024 perihal Penyampaian Buku Rencana Bisnis PT Bank Mandiri Taspen Tahun 2025 – 2027. Perseroan berencana untuk mencatatkan Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I Tahun 2025 dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp1.500.000.000.000,- (Satu Triliun Lima Ratus Miliar Rupiah) pada Bursa Efek Indonesia (“BEI”) sesuai dengan Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang No. S-03848/BEI.PP1/04-2025 tanggal 23 April 2025 perihal Persetujuan Prinsip Pencatatan Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen PT Bank Mandiri Taspen. Apabila syarat-syarat pencatatan Obligasi di BEI tidak terpenuhi, maka Penawaran Umum Berkelanjutan ini batal demi hukum dan uang pemesanan yang telah diterima akan dikembalikan kepada para pemesan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Efek dan Peraturan No. IX.A.2 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum. Perseroan, Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan ini bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran semua data, pendapat dan laporan yang disajikan dalam Prospektus ini sesuai fungsi masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta kode etik, norma dan standar profesinya masing-masing. Sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan ini, semua pihak terafiliasi tidak diperkenankan memberi keterangan atau membuat pernyataan apapun mengenai hal-hal yang tidak diungkapkan dalam prospektus ini tanpa sebelumnya memperoleh persetujuan tertulis dari Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi. PT BNI Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali Amanat merupakan pihak yang terafiliasi dengan Perseroan secara tidak langsung melalui kepemilikan saham oleh Negara Republik Indonesia. Adapun PT Mega Capital Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal lainnya dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan ini bukan merupakan Pihak Terafiliasi dengan Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung sesuai dengan definisi Afiliasi dalam UUP2SK. Selanjutnya penjelasan mengenai hubungan Afiliasi dapat dilihat pada Bab X tentang Penjaminan Emisi Obligasi dan Bab XI tentang Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG- UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH HUKUM NEGARA REPUBLIK INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI, KECUALI BILA PENAWARAN PEMBELIAN OBLIGASI TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR WILAYAH REPUBLIK INDONESIA TERSEBUT. PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TELAH DIUNGKAPKAN DAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TERSEBUT TIDAK MENYESATKAN.
Page 3
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI i
DEFINISI DAN SINGKATAN iii
RINGKASAN xii
I. PENAWARAN UMUM 1
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN
UMUM 14
III. PERNYATAAN UTANG 15
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING 21
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN 26
1. UMUM 26
2. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KONDISI KEUANGAN DAN KINERJA
PERSEROAN 27
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN 29
4. ANALISIS KEUANGAN 31
5. RASIO KEUANGAN PERSEROAN 44
6. LAPORAN ARUS KAS 45
7. BELANJA MODAL 46
8. IKATAN MATERIAL INVESTASI BARANG MODAL 47
9. SEGMEN OPERASI 47
10. KEJADIAN/KONDISI TIDAK NORMAL 47
11. LIKUIDITAS 48
12. RISIKO TINGKAT SUKU BUNGA 48
13. KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN INSTITUSI LAINNYA 48
VI. FAKTOR RISIKO 49
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN 53
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, KECENDERUNGAN
DAN PROSPEK USAHA 54
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN 54
2. PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN 56
3. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN 57
4. TATA KELOLA PERUSAHAAN (GOOD CORPORATE GOVERNANCE / GCG) 62
5. SUMBER DAYA MANUSIA 82
6. STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN 87
7. STRUKTUR HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGAWASAN DAN PENGURUSAN
PERSEROAN DENGAN PEMEGANG SAHAM 87
8. KELOMPOK USAHA PERSEROAN 88
9. KETERANGAN SINGKAT TENTANG PEMEGANG SAHAM PERSEROAN BERBENTUK
BADAN HUKUM 89
i
Page 4
10. KETERANGAN MENGENAI ASET TETAP PERSEROAN 92
11. DOKUMEN PERIZINAN PERSEROAN 98
12. ASURANSI 99
13. TRANSAKSI DAN PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA 100
14. TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI 107
15. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
PERSEROAN 120
16. KEGIATAN USAHA PERSEROAN 120
17. PEMASARAN DAN PERSAINGAN USAHA 143
18. TINGKAT KESEHATAN PERSEROAN 144
19. PROSPEK USAHA 144
20. STRATEGI BISNIS PERSEROAN 145
21. TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY / CSR) 147
22. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL 150
IX. PERPAJAKAN 151
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI 152
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL 153
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT 156
XIII. TATA CARA PEMESANAN EFEK BERSIFAT UTANG 163
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FPPO 167
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM 200
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN 201
ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN
”Afiliasi” : Berarti afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 Angka 1 UUP2SK, yaitu:
a. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua,
baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu:
1. suami atau istri;
2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara
yang bersangkutan; atau
5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik
secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
1. orang tua dan anak;
2. kakek dan nenek serta cucu; atau
3. saudara dari orang yang bersangkutan
c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris dari pihak
tersebut;
d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat satu atau
lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris atau pengawas yang
sama;
e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak
langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh
perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/atau
kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan, baik
langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun, dalam menentukan
pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak yang sama; atau
g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak yang
secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua
puluh persen) saham yang mempunyai hak suara dari perusahaan tersebut.
“Agen Pembayaran” : Berarti KSEI, berkedudukan di Jakarta Selatan, beserta para pengganti dan
penerima hak dan kewajibannya, yang ditunjuk dengan perjanjian tertulis oleh
Perseroan, dan berkewajiban membantu melaksanakan pembayaran Bunga
Obligasi dan/atau pelunasan jumlah Pokok Obligasi beserta Denda (jika ada)
kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening untuk dan atas nama
Perseroan setelah Agen Pembayaran menerima dana tersebut dari Perseroan
dengan hak - hak dan kewajiban-kewajiban sebagaimana diatur dalam Perjanjian
Agen Pembayaran, dengan memperhatikan ketentuan yang diatur dalam
Perjanjian Perwaliamanatan.
“Bank Kustodian” : Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan dari OJK untuk
melakukan kegiatan usaha sebagai Kustodian sebagaimana dimaksud dalam
Undang-Undang Pasar Modal.
“Bunga Obligasi” : Berarti jumlah bunga Obligasi yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
Pemegang Obligasi kecuali Obligasi yang dimiliki Perseroan, sebagaimana
ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
”Bursa Efek” : Berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana
untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan
tujuan memperdagangkan efek di antara mereka, yang dalam hal ini
diselenggarakan oleh PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”), berkedudukan di Jakarta
Selatan.
iii
Page 6
“Daftar Pemegang Rekening” : Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang
kepemilikan Obligasi oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening di
KSEI yang memuat keterangan antara lain: nama, jumlah, kepemilikan Obligasi,
status pajak dan kewarganegaraan Pemegang Obligasi berdasarkan data-data
yang diberikan oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.
”Daftar Pemegang Saham (DPS)” : Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang
kepemilikan efek oleh pemegang efek dalam Penitipan Kolektif di KSEI
berdasarkan data yang diberikan oleh pemegang rekening di KSEI.
“Denda” : Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya keterlambatan kewajiban
pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi yaitu sebesar 1% (satu
persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari jumlah dana yang terlambat
dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan
dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.
“Dokumen Emisi” : Berarti Pernyataan Pendaftaran Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi,
Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi, Perjanjian
Perwaliamanatan, Pengakuan Utang, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi,
Perjanjian Agen Pembayaran, Perjanjian Pendaftaran Obligasi Di KSEI,
Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Efek, Prospektus dan dokumen-dokumen
lainnya yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan ini.
“Efek” : Berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk konvensional dan
digital atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan teknologi yang memberikan
hak kepada pemiliknya untuk secara langsung maupun tidak langsung
memperoleh manfaat ekonomis dari penerbit atau dari pihak tertentu berdasarkan
perjanjian dan setiap Derivatif atas Efek, yang dapat dialihkan dan/ atau
diperdagangkan di Pasar Modal, sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
Efektif” atau “Pernyataan : Berarti terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran sesuai dengan
Pendaftaran Menjadi Efektif” ketentuan Pasal 74 UUP2SK dan Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tentang
Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik, yaitu:
a. atas dasar lewatnya waktu yaitu:
(i) 20 (dua puluh) Hari Kerja sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran
diterima Otoritas Jasa Keuangan secara lengkap, yaitu telah mencakup
seluruh kriteria yang ditetapkan dalam peraturan yang terkait dengan
Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum dalam rangka
Penawaran Umum dan peraturan yang terkait dengan Penawaran
Umum; atau
(ii) 20 (dua puluh) Hari Kerja sejak tanggal perubahan terakhir atas
Pernyataan Pendaftaran yang diajukan Perseroan atau yang diminta
Otoritas Jasa Keuangan dipenuhi; atau
b. atas dasar penyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan bahwa tidak ada
lagi perubahan dan/atau tambahan informasi lebih lanjut yang diperlukan.
“Emisi” : Berarti suatu Penawaran Umum Berkelanjutan atas Obligasi oleh Perseroan yang
dilakukan untuk dijual dan diperdagangkan kepada Masyarakat.
”Formulir Pemesanan Pembelian : Berarti formulir yang harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli
Obligasi atau FPPO” kepada Penjamin Emisi Obligasi.
“Force Majeure” : Berarti banjir, gempa bumi, gunung meletus, kebakaran, perang atau huru hara
di Indonesia yang mempunyai akibat negatif secara material terhadap
kemampuan masing-masing pihak untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan.
“Harga Penawaran” : Berarti sebesar 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi.
iv
Page 7
“Hari Bursa” : Berarti hari-hari dimana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi perdagangan
Efek menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik
Indonesia dan ketentuan-ketentuan Bursa Efek tersebut.
“Hari Kalender” : Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan Gregorius Calendar tanpa
kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang sewaktu-waktu
ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Hari Kerja biasa yang karena
suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai
bukan Hari Kerja biasa.
“Hari Kerja” : Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional yang
ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau Hari Kerja biasa yang
karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia
sebagai hari libur.
”Jaminan” : Berarti jaminan untuk menjamin pelunasan jumlah terutang sesuai dengan
ketentuan Perjanjian Perwaliamantan.
”Kegiatan Usaha” : Berarti kegiatan usaha Perseroan dan/atau Perusahaan Anak yang sebagaimana
termaktub dalam Anggaran Dasar masing-masing Perseroan dan/atau
Perusahaan Anak.
“Konfirmasi Tertulis” : Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo dalam Rekening Efek yang
diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian
pembukaan Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi dan konfirmasi tersebut
menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi untuk mendapatkan pembayaran Bunga
Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi dan hak-hak lain yang berkaitan dengan
Obligasi.
“Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO : Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh KSEI kepada
atau KTUR” Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, khusus untuk menghadiri
RUPO atau meminta diselenggarakannya RUPO, dengan memperhatikan
ketentuan-ketentuan KSEI.
“KSEI” : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan
yang menjalankan kegiatan usaha sebagai Lembaga Penyimpanan dan
Penyelesaian sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang Pasar Modal
yang dalam Emisi bertugas sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian
Agen Pembayaran dan mengadministrasikan Obligasi berdasarkan Perjanjian
Pendaftaran Obligasi.
“Kustodian” : Berarti pihak yang memberi jasa penitipan Obligasi dan harta yang berkaitan
dengan Obligasi serta jasa lainnya termasuk menerima bunga dan hak-hak lain,
menyelesaikan transaksi efek dan mewakili Pemegang Rekening yang menjadi
nasabahnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pasar Modal, yang
meliputi KSEI, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.
“Manajer Penjatahan” : Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi yaitu
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
“Masa Penawaran” : Berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan pemesanan
Obligasi sebagaimana diatur dalam Prospektus dan Formulir Pemesanan
Pembelian Obligasi, yaitu paling kurang 1 (satu) Hari Kerja dan paling lama 5
(lima) Hari Kerja. Dalam penerbitan Obligasi ini Masa Penawaran
diselenggarakan pada tanggal 1 Juli 2025. Dalam hal terjadi penghentian
perdagangan Efek di Bursa Efek selama paling kurang 1 (satu) Hari Bursa dalam
masa Penawaran Umum, maka Perseroan dapat melakukan perpanjangan masa
Penawaran Umum untuk periode yang sama dengan masa penghentian
perdagangan Efek dimaksud.
v
Page 8
“Masyarakat” : Berarti perorangan dan/atau badan, baik Warga Negara Indonesia/Badan
Indonesia maupun Warga Negara Asing/Badan Asing baik yang bertempat
tinggal/berkedudukan di Indonesia maupun yang bertempat
tinggal/berkedudukan di luar negeri.
”Menkum” : Berarti Menteri Hukum Republik Indonesia (dahulu dikenal dengan nama Menteri
Kehakiman Republik Indonesia, Menteri Hukum dan Perundang-undangan
Republik Indonesia atau nama lainnya).
“Obligasi” : Berarti surat berharga bersifat utang dengan nama Obligasi Berkelanjutan II Bank
Mandiri Taspen Tahap I Tahun 2025, yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada
Pemegang Obligasi dan dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo, dan akan dicatatkan
di Bursa Efek dan didaftarkan di KSEI.
Obligasi ini terdiri dari 2 (dua) Seri, yaitu Obligasi Seri A dan Seri B yang masing-
masing ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo yang diterbitkan atas
nama KSEI. Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri
Obligasi yang dikehendaki sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar
Rp800.000.000.000,- (delapan ratus miliar Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 6,65% (enam koma enam lima persen) per
tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 3 (tiga) tahun terhitung
sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh
(bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar
Rp700.000.000.000,- (tujuh ratus miliar Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 6,80% (enam koma delapan nol persen) per
tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B adalah 5 (lima) tahun terhitung
sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh
(bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan
Pokok Obligasi dari masing-masing seri Obligasi dan/atau pembelian kembali
sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
sesuai dengan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.
”Otoritas Jasa Keuangan” atau : Berarti Otoritas Jasa Keuangan, lembaga yang independen yang mempunyai
”OJK” fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan
penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No.21 Tahun 2011
tanggal 22 November 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diubah
sebagian dengan UUP2SK.
“Pemegang Obligasi” : Berarti Masyarakat yang menanamkan dananya ke dalam Obligasi dan memiliki
manfaat atas sebagian atau seluruh Obligasi, yang terdiri dari:
a. Pemegang Rekening yang melakukan investasi langsung atas Obligasi;
dan/atau
b. Masyarakat di luar Pemegang Rekening yang melakukan investasi
Obligasi melalui Pemegang Rekening.
“Pemegang Rekening” : Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI, yang
meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau pihak lain yang
disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan Undang-undang Pasar Modal dan
Peraturan KSEI.
“Pemeringkat” : Berarti Pihak yang melakukan kegiatan usaha pemeringkatan atas:
a. suatu Efek; dan/atau
b. Pihak tertentu yang melakukan kegiatan di bidang Pasar Modal.
Sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK, di mana dalam hal ini adalah
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO), yang merupakan penasihat investasi
vi
Page 9
berbentuk perseroan terbatas yang melakukan kegiatan pemeringkatan dan
memberikan peringkat atas efek sebagaimana dimaksud dalam POJK No.
49/2020.
”Pemerintah” : Berarti Pemerintah Republik Indonesia.
“Penawaran Awal” : Berarti ajakan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
menggunakan Prospektus Awal yang bertujuan untuk mengetahui minat calon
pembeli atas Obligasi yang akan ditawarkan termasuk perkiraan harga
penawaran Obligasi sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23
/POJK.04/2017 dan dengan memperhatikan Peraturan No.IX.A.2.
“Penawaran Umum” : Berarti kegiatan penawaran Obligasi oleh Perseroan kepada masyarakat
berdasarkan tata cara yang diatur dalam Undang-undang Pasar Modal, peraturan
pelaksanaannya dan ketentuan-ketentuan lain yang berhubungan, serta menurut
ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
”Penawaran Umum Berkelanjutan” : Berarti kegiatan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Bank
Mandiri Taspen yang dilakukan secara bertahap oleh Perseroan, sesuai dengan
Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014.
“Penitipan Kolektif” : Berarti jasa penitipan atas efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu pihak
yang kepentingannya diwakili oleh Pemegang Rekening, sebagaimana dimaksud
dalam UUPM.
“Penjamin Emisi Obligasi” : Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk melakukan
Penawaran Umum Berkelanjutan atas nama Perseroan dimana masing-masing
akan memberikan jaminan kesanggupan penuh (full commitment) atas pembelian
dan pembayaran sisa Obligasi yang tidak diambil oleh Masyarakat sesuai dengan
ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan melakukan pembayaran
hasil Obligasi kepada Perseroan melalui Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi,
berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, yang ditunjuk oleh Perseroan
berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi adalah PT BNI Sekuritas,
PT Mandiri Sekuritas PT Mega Capital Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas
Indonesia Tbk.
“Penjamin Pelaksana Emisi : Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Penawaran Umum
Obligasi” Berkelanjutan, yang dalam hal ini adalah PT BNI Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas
PT Mega Capital Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sesuai
dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan berdasarkan dalam Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi.
”Peraturan No. IX.A.2” : Berarti Peraturan No. IX.A.2 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka
Penawaran Umum.
Peraturan IX.A.7 : Berarti Peraturan No. IX.A.7 Tentang Tanggung Jawab Manajer Penjatahan
Dalam Rangka Pemesanan Dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
”Peraturan OJK : Berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang
No.7/POJK.04/2017” Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek
Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk.
”Peraturan OJK No. : Berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang
9/POJK.04/2017” Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran
Umum Efek Bersifat Utang.
”Peraturan OJK No. : Berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tentang Bank Umum Yang
19/POJK.04/2020” Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
vii
Page 10
”Peraturan OJK No. : Berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan
20/POJK.04/2020” Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk
”Peraturan OJK No. : Berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan
33/POJK.04/2014” Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
”Peraturan OJK No. : Berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
34/POJK.04/2014” Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
”Peraturan OJK No. : Berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
35/POJK.04/2014” Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
”Peraturan OJK No. : Berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015 tentang
30/POJK.04/2015” Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
”Peraturan OJK No. : Berarti Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum
36/POJK.04/2014” Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
”Peraturan OJK No. : Berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Efek
49/POJK.04/2020” Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
”Peraturan OJK No. : Berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang
55/POJK.04/2015” Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
”Peraturan OJK No. : Berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang
56/POJK.04/2015” Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piadgam Unit Audit Internal.
“Perjanjian Agen Pembayaran : Berarti Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi yang dimuat dalam Akta No. 01
Obligasi” tertanggal 28 Februari 2025, di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Warsito,
SH, Notaris di Jakarta.
“Perjanjian Pendaftaran Obligasi di : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI perihal Pendaftaran
KSEI” Obligasi di KSEI No. SP-021/OBL/KSEI/0225 tertanggal 3 Maret 2025 yang dibuat
di bawah tangan bermaterai cukup.
"Pernyataan Penawaran Umum : Berarti Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi yang dimuat dalam
Berkelanjutan Obligasi" Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Bank
Mandiri Taspen No. 13 tanggal 28 Februari 2025 junctis Akta Addendum I
Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Bank
Mandiri Taspen No. 40 tanggal 21 Maret 2025, Akta Addendum II Pernyataan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen
No. 07 tanggal 6 Mei 2025 dan Akta Addendum III Pernyataan Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen No. 42 tanggal 20
Juni 2025, yang seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari
Warsito, SH, Notaris di Jakarta.
“Perjanjian Penjaminan Emisi : Berarti Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi yang dimuat dalam Akta
Obligasi” Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen
Tahap I Tahun 2025 No. 15 tertanggal 28 Februari 2025 junctis Akta Addendum
I Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen
Tahap I Tahun 2025 No. 42 tanggal 21 Maret 2025, Akta Addendum II Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I Tahun
2025 No. 09 tanggal 6 Mei 2025 dan Akta Addendum III Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I Tahun 2025 No. 45
tanggal 20 Juni 2025,yang seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
Handari Warsito, SH, Notaris di Jakarta.
“Perjanjian Perwaliamanatan” : Berarti Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi yang dimuat dalam Akta Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I Tahun
viii
Page 11
2025 No. 14 tertanggal 28 Februari 2025 junctis Akta Addendum I Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I Tahun
2025 No. 41 tanggal 21 Maret 2025, Akta Addendum II Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I Tahun
2025 No. 08 tanggal 6 Mei 2025, dan Akta Addendum III Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I Tahun
2025 No. 43 tanggal 20 Juni 2025, yang seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette
Cahyanie Handari Warsito, SH, Notaris di Jakarta.
“Pernyataan Pendaftaran” : Berarti berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan
dalam rangka dalam rangka Penawaran Umum, dengan memperhatikan
peraturan OJK.
”Persetujuan Prinsip” : Berarti persetujuan prinsip yang diterbitkan oleh PT Bursa Efek Indonesia
sehubungan dengan permohonan pencatatan efek bersifat utang pada Bursa
Efek.
”Perseroan” : Berarti pihak yang melakukan Emisi, yang dalam hal ini adalah PT Bank Mandiri
Taspen, berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta.
”Perusahaan Efek” : Berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Obligasi,
Perantara Pedagang Efek dan/atau Manajer Investasi sebagaimana dimaksud
dalam UUP2SK.
”Pinjaman” : Berarti semua bentuk utang yang mengandung kewajiban pembayaran bunga
(interest bearing) semata termasuk utang bank, utang sewa guna usaha, utang
efek konversi, utang efek dan instrumen pinjaman lainnya, utang kredit investasi,
utang Perseroan atau pihak lain yang dijamin dengan agunan atau gadai atas
aset Perseroan berdasarkan nilai penjaminan; utang pihak lain di luar Perusahaan
Anak yang dijamin oleh Perseroan, dan pinjaman yang berasal dari perusahaan
lain yang diakuisisi dan menjadi Perusahaan Anak atau perusahaan lain yang
melebur atau bergabung ke dalam Perseroan, dengan mengecualikan utang
pajak, utang dividen, utang dari pemegang saham, dan utang subordinasi.
”Pokok Obligasi” : Berarti berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi
berdasarkan Obligasi sesuai dengan Seri Obligasi yang secara keseluruhan
bernilai nominal Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar Rupiah).
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan
Pokok Obligasi dari masing-masing Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan
pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan
Sertifikat Jumbo, dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
“Prospektus” : Berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran Umum
Berkelanjutan atas Obligasi yang disusun oleh Perseroan bersama-sama dengan
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dengan tujuan agar masyarakat membeli
Obligasi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 butir 26 Undang-Undang Pasar
Modal dan Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017.
“Prospektus Ringkas” : Berarti ringkasan dari isi Prospektus Awal.
“Rekening Efek” : Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan/atau dana milik
Pemegang Obligasi yang diadministrasikan oleh KSEI atau Bank Kustodian atau
Perusahaan Efek berdasarkan kontrak pembukaan Rekening Efek yang
ditandatangani dengan Pemegang Obligasi.
”RUPO” : Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi.
ix
Page 12
”SABH” : Berarti Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia.
”Satuan Pemindahbukuan” : Berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening
Efek ke Rekening Efek lainnya, yaitu senilai Rp1,- (satu rupiah) atau kelipatannya
sebagimana ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
“Sertifikat Jumbo” : Berarti bukti penerbitan atas Obligasi yang diterbitkan dalam rangka Penawaran
Umum Berkelanjutan, yang disimpan dalam penitipan kolektif di KSEI yang
diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat atas nama KSEI untuk
kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening.
“Tanggal Distribusi” : Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo hasil Penawaran Umum
Berkelanjutan beserta bukti kepemilikan Obligasi yang wajib dilakukan kepada
pembeli Obligasi dalam Penawaran Umum Berkelanjutan, yang akan
didistribusikan secara elektronik paling lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung setelah
Tanggal Penjatahan.
”Tanggal Emisi” : Berarti tanggal distribusi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi berdasarkan penyerahan Sertifikat Jumbo yang diterima oleh KSEI
dari Perseroan, yang juga merupakan tanggal pembayaran hasil Emisi Obligasi
dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi kepada Perseroan, yang kepastian
tanggalnya akan ditentukan dalam perubahan Perjanjian Perwaliamanatan.
“Tanggal Pelunasan Pokok : Berarti tanggal dimana jumlah Pokok Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib
Obligasi” dibayar kepada Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam Daftar
Pemegang Rekening, melalui Agen Pembayaran, yang kepastian tanggalnya
akan ditentukan dalam perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan
memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
“Tanggal Pembayaran” : Berarti tanggal pembayaran seluruh nilai Pokok Obligasi kepada Perseroan oleh
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi (in good funds) dengan memperhatikan
ketentuan dalam perubahan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
“Tanggal Pembayaran Bunga : Berarti tanggal-tanggal saat mana Bunga Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib
Obligasi” dibayar kepada Pemegang Obligasi yang namanya tercantum dalam Daftar
Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran dan dengan memperhatikan
ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
“Tanggal Pencatatan” : Berarti tanggal pencatatan Obligasi untuk diperdagangkan di Bursa Efek, yang
wajib dilaksanakan paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi,
yaitu tanggal 7 Juli 2025.
“Tanggal Penjatahan” : Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi, yaitu tanggal 2 Juli 2025.
“Undang-Undang Pasar Modal” : Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No.8 Tahun 1995 tanggal
atau ”UUPM” 10 November 1995 tentang Pasar Modal, yang diterbitkan dalam Lembaran
Negara No.64 Tahun 1995 Tambahan No.3608 sebagaimana diubah sebagian
dengan UUP2SK.
”Undang-Undang Perseroan : Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No.40 Tahun 2007 tanggal
Terbatas” atau ”UUPT” 16 Agustus 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang diterbitkan dalam Lembaran
Negara No.106 Tahun 2007 Tambahan No.4756, sebagaimana telah diubah
sebagian dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
x
Page 13
”Undang-Undang Pengembangan : Berarti Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan
Dan Penguatan Sektor Keuangan” Penguatan Sektor Keuangan, yang diterbitkan dalam Lembaran Negara No. 4
atau ”UUP2SK” Tahun 2023 Tambahan No. 6845.
”Wali Amanat” : Berarti pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Obligasi sebagaimana
dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal yang dalam hal ini adalah
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan.
xi
Page 14
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari, dan harus dibaca bersama-sama dengan, keterangan
yang lebih terperinci dan laporan keuangan beserta catatan atas laporan keuangan yang tercantum dalam Prospektus ini.
Ringkasan ini dibuat berdasarkan fakta dan pertimbangan yang paling penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan yang
tercantum dalam Prospektus ini bersumber dari laporan keuangan yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah kecuali dinyatakan
lain dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
1. KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK USAHA
Perseroan berkedudukan di Jakarta Pusat, awalnya dikenal sebagai Maskapai Andil Indonesia (MAI) Bank Sinar Harapan Bali dan
mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1970. Pada tahun 1992, untuk meningkatkan status badan hukum Maskapai Andil
Indonesia (MAI) Bank Sinar Harapan Bali menjadi Perseroan Terbatas maka Perseroan didirikan dengan nama PT Bank Sinar
Harapan Bali sebagaimana termaktub dalam akta Perseroan Terbatas PT Bank Sinar Harapan Bali No. 4 tanggal 3 November
1992 yang dibuat di hadapan Ida Bagus Alit Sudiatmika, S.H., Notaris di Denpasar yang telah memperoleh pengesahan Menteri
Kehakiman Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya No. C2-4581 HT.01.01.Th.93 tanggal 12 Juni 1993 serta telah
didaftarkan di Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar di bawah No. 144 Tahun 1993 tanggal 14 Juli 1993.
Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan dan perubahan anggaran dasar Perseroan terakhir adalah
sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham
PT Bank Mandiri Taspen No. 05 tanggal 5 Mei 2025 yang dibuat di hadapan Zulkifli Harahap, S.H., Notaris di Jakarta dan telah
memperoleh persetujuan Menteri Hukum Republik Indonesia ("Menkum") sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-
0036041.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal 3 Juni 2025 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
0121877.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 3 Juni 2025, yang mengubah ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan serta
menyatakan kembali seluruh ketentuan anggaran dasar Perseroan.
Perseroan memperoleh izin usaha sebagai Bank Umum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.
77/KMK.017/1994 tanggal 10 Maret 1994 tentang Pemberian Izin Usaha Kepada PT Bank Sinar Harapan Bali di Denpasar dan
Surat Bank Indonesia No. 27/65/UPB5/PBD2 tanggal 11 Mei 1994 perihal Pemberian Izin Usaha Bank Umum kepada PT Bank
Sinar Harapan Bali.
Beberapa kejadian penting yang terjadi sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran adalah sebagai berikut :
Tahun Keterangan
2008 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengakuisisi PT Bank Sinar Harapan Bali dan menjadi pemegang saham
pengendali sebesar 160.000.000 (seratus enam puluh juta) lembar saham atau setara dengan 80% (delapan
puluh persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor pada Perseroan.
2014 PT Taspen (Persero) dan PT Pos Indonesia (Persero) secara resmi menjadi pemegang saham pada
Perseroan, masing-masing sebesar 202.000.000 (dua ratus dua juta) lembar saham atau setara dengan
20,2% (dua puluh koma dua persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor pada Perseroan.
2015 Perseroan mengubah namanya dari semula PT Bank Sinar Harapan Bali menjadi “PT Bank Mandiri Taspen
Pos” sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 5 tanggal 7 Januari 2015 yang
dibuat di hadapan I Gusti Ngurah Putra Wijaya S.H., Notaris di Denpasar dan telah memperoleh persetujuan
Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-0001075.AH.01.02.Tahun 2015 tanggal
23 Januari 2015 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
0007684.AH.01.11.Tahun 2015 tanggal 23 Januari 2015. Perseroan telah mendapatkan izin dari OJK
sebagaimana termaktub dalam Salinan Keputusan Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No.
16/KDK.03/2015 tentang Penetapan Penggunaan Izin Usaha Atas Nama PT Bank Sinar Harapan Bali
Menjadi Izin Usaha Atas Nama PT Bank Mandiri Taspen Pos tanggal 24 Juli 2015. Perseroan juga telah
melakukan perubahan logo, perubahan tersebut telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK
sebagaimana dibuktikan dengan adanya Surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-134/KO.311/2015 tentang
Rencana Perubahan Logo Bank Mandiri Taspen Pos tertanggal 31 Juli 2015.
2017 Perseroan kembali melakukan perubahan nama dan logo menjadi PT Bank Mandiri Taspen pada tanggal
6 November 2017 dan telah memperoleh persetujuan dari OJK sebagaimana termaktub dalam Keputusan
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-22/PB.1/2017 tanggal
xii
Page 15
18 Desember 2017 Tentang Penetapan Penggunaan Izin Usaha Atas Nama PT Bank Mandiri Taspen Pos
menjadi Izin Usaha Atas Nama PT Bank Mandiri Taspen. Perseroan juga telah melakukan perubahan logo,
perubahan tersebut telah dicatat dalam administrasi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan
Surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-128/KR.08/2017 tentang Rencana Perubahan Logo Bank Mandiri
Taspen tertanggal 22 Desember 2017.
2019 Berdasarkan surat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.S-5/PB.1/2019 tanggal 28 Januari 2019
perihal Rencana Pemisahan dan Pemindahan Alamat Kantor Pusat, maka terhitung mulai tanggal 11 Maret
2019 Kantor Pusat Bank efektif pindah alamat yang semula berkedudukan di Jalan Melati No. 65 Denpasar,
Bali menjadi berkedudukan di Jalan Cikini Raya No.42, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta dan
pemindahan tersebut telah disahkan dengan Akta Penegasan Keputusan Rapat No 7 tanggal 5 Maret 2019
yang dibuat di hadapan Notaris I Gusti Ngurah Putra Wijaya, SH. dan telah memperoleh Pernyataan
Penerimaan Pembertitahuan Perubahan Data Perseroan PT Bank Mandiri Taspen dari Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor AHU-
AH.01.03-0138220 tanggal 11 Maret 2019.
2021 Perseroan kembali memindahkan alamat Kantor Pusat yang semula beralamat di Jalan Cikini Raya No. 42,
Cikini Menteng Jakarta Pusat ke Jalan Proklamasi No. 31, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.
Pemindahan Alamat Kantor Pusat tersebut telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan pada
tanggal 18 Mei 2021 dengan Surat Nomor S-51/PB.1/2021 perihal Rencana Pemindahan Alamat Kantor
Pusat (KP) dan Kantor Cabang (KC).
2024 Seiring dengan peningkatan pertumbuhan modal Bank, pada tanggal 4 April 2024 Otoritas Jasa Keuangan
telah menetapan Bank sebagai Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 dari sebelumnya KBMI 1.
Penetapan tersebut disampaikan dengan surat OJK Nomor S-59/PB.21/2024 tanggal 04 April 2024.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki 3 jasa perbankan sebagai berikut:
1. Simpanan
2. Pinjaman
3. Jasa perbankan lainnya
Prospek Usaha
Meskipun ketidakpastian pasar keuangan global semakin meningkat dan kondisi global yang kurang kondusif, prospek
perekonomian nasional ke depan diperkirakan tetap membaik dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi serta stabilitas
makroekonomi dan sistem keuangan yang tetap terjaga.
Perekonomian dunia diperkirakan melemah karena ketidakpastian pasar keuangan global yang semakin meningkat disertai
dengan risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia. Di AS, penurunan Fed Funds Rate (FFR) diproyeksikan lebih lambat
akibat inflasi dan perekonomian dunia diperkirakan melemah karena ketidakpastian pasar keuangan global yang semakin
meningkat disertai dengan risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia. Pertumbuhan ekonomi dunia 2025 diproyeksikan
turun sebesar 3,1% secara YoY yang disebabkan oleh kebijakan perdagangan AS melalui kenaikan tarif impor, komoditas, dan
cakupan negara yang lebih luas yang menyebabkan risiko peningkatan fragmentasi perdagangan dunia. Di AS, penurunan Fed
Funds Rate (FFR) diproyeksikan lebih lambat akibat inflasi yang lebih tinggi. Sementara itu, kebijakan fiskal AS yang lebih
ekspansif mendorong yield US Treasury tetap tinggi, baik pada tenor jangka pendek maupun jangka panjang. Penguatan mata
uang dolar AS secara luas terus berlanjut disertai berbaliknya preferensi investor global untuk memindahkan alokasi portofolionya
kembali ke AS.
Perekonomian Indonesia tetap terjaga didukung oleh permintaan domestik yang ditopang oleh penyelesaian berbagai Proyek
Strategis Nasional (PSN) dan investasi swasta didukung insentif dari Pemerintah. Konsumsi rumah tangga diproyeksikan tetap
tumbuh didorong oleh keyakinan konsumen yang terjaga serta dampak positif pelaksanaan Pilkada di berbagai daerah. Konsumsi
Pemerintah lebih tinggi seiring dengan kenaikan aktivitas belanja Pemerintah pada akhir tahun. Secara keseluruhan tahun,
pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan IV 2024 sebesar 5,0% namun diproyeksikan turun menjadi 4,9% pada tahun 2025,
terdapat penurunan atas pertumbuhan ekonomi Indonesia atas proyeksi sebelumnya di 5,2% yang disebabkan atas adanya
disrupsi ekonomi di beberapa negara berkembang lainnya. Kendati demikian, potensi perlambatan ekonomi di Indonesia disinyalir
tidak akan berdampak signifikan, perekonomian nasional masih mencerminkan ketahanan dan daya saing yang solid.
xiii
Page 16
Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) tetap sehat dan mendukung terjaganya stabilitas eksternal. Surplus neraca perdagangan
pada Desember 2024 sebesar 2,2 miliar dolar AS didukung oleh ekspor komoditas utama Indonesia, khusunya surplus atas ekspor
komoditas non-migas. Di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, aliran modal asing ke SBN telah kembali
mencatat net inflows sebesar 0,7 miliar dolar AS pada Desember 2024. Posisi cadangan devisa Indonesia akhir Desember 2024
tercatat tinggi sebesar 155,7 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 6,7 bulan impor dan 6,5 bulan impor dan pembayaran
utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Nilai tukar Rupiah
bergerak secara fluktuatif namun tetap terkendali dimana hingga akhir Desember 2024 Rupiah menguat tipis sebesar 0,06%
terhadap dolar AS. Namun ke depan masih harus diwaspadai di tengah sentimen perekonomian global yang volatile dan
dipengaruhi oleh arah kebijakan AS, ruang penurunan FFR yang lebih rendah, penguatan mata uang dolar AS secara luas, dan
risiko geopolitik yang mengakibatkan berlanjutnya preferensi investor global untuk memindahkan alokasi portofolionya kembali ke
AS. Bank Indonesia meyakini inflasi IHK tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2025 dan 2026. Inflasi Indeks Harga
Konsumen (IHK) pada Desember 2024 terjaga sebesar 1,57% (yoy). Perkembangan ini dipengaruhi oleh inflasi inti yang terkendali
pada level 2,26% (yoy) sejalan dengan konsistensi kebijakan Bank Indonesia untuk mengarahkan ekspektasi inflasi. Sementara
itu, kelompok volatile food mencatat 0,12% (yoy) yang didukung oleh adanya sinergi pengendalian inflasi yang baik melalui TPIP
dan TPID yang berhasil menjaga stabilitas harga, memastikan pasokan pangan yang cukup, dan mendorong pemulihan sektor-
sektor vital.
Stabilitas sistem keuangan tetap terjaga baik, termasuk pada industri perbankan. Likuiditas perbankan tetap memadai, tercermin
dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) pada Desember 2024 yang tinggi sebesar 25,59%. Rasio kecukupan
modal perbankan Desember 2024 tercatat sebesar 26,69%, tergolong kuat dalam menyerap risiko dan mendukung pertumbuhan
kredit. Sementara itu, rasio kredit bermasalah pada Desember 2024 terjaga rendah, sebesar 2,08% (bruto) dan 0,74% (neto).
Pertumbuhan /pembiayaan pada Desember 2024 tetap kuat, mencapai 10,39% (yoy). Ke depan, Bank Indonesia memandang
terbuka ruang kebijakan makroprudensial yang akomodatif untuk mendorong pertumbuhan kredit tanpa mengganggu stabilitas
sistem keuangan.
(Sumber: Tinjauan Kebijakan Moneter, Desember 2024; World Economic Outlook IMF, Januari 2025; dan Siaran Pers RDKB OJK,
Februari 2025)
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan Terakhir
Sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham Perseroan Terbatas Bank Mandiri Taspen
No. 41 tanggal 28 Desember 2020 yang dibuat di hadapan I Gusti Ngurah Putra Wijaya, S.H., Notaris di Denpasar dan telah
memperoleh persetujuan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-0001919.AH.01.02.Tahun 2021 tanggal 13
Januari 2021 dan telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia di bawah No. AHU-AH.01.03-0017275 tanggal 13 Januari 2021 serta telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0005691.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 13 Januari 2021 juncto Daftar Pemegang Saham
Perseroan No. DIR/025.1/2021 tanggal 13 Januari 2021, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan terakhir
pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp500,- per Saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rupiah) (%)
Modal Dasar 1.639.301.632 819.650.816.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 837.303.519 418.651.759.500 51,098
PT Taspen (Persero) 793.687.754 396.843.877.000 48,437
Ida Bagus Made Putra Jandhana 7.617.432 3.808.716.000 0,465
Modal Ditempatkan dan Disetor 1.638.608.705 819.304.352.500 100,00
Saham Dalam Portepel 692.927 346.463.500 -
Catatan:
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan tersebut di atas belum mengalami perubahan sejak tahun 2020.
2. FAKTOR RISIKO
Dalam menjalankan kegiatan usahanya Perseroan menghadapi risiko yang dapat mempengaruhi hasil usaha Perseroan apabila
tidak diantisipasi dan dipersiapkan penanganannya dengan baik. Di bawah ini merupakan risiko-risiko yang dihadapi oleh
Perseroan dan dapat berpengaruh terhadap kinerja dan prospek Perseroan serta risiko-risiko yang dapat dihadapi oleh Pemegang
Obligasi.
xiv
Page 17
Risiko yang dihadapi oleh Perseroan:
• Risiko Kredit
• Risiko Operasional
• Risiko Likuiditas
• Risiko Stratejik
• Risiko Reputasi
• Risiko Tingkat Suku Bunga
• Risiko Persaingan
• Risiko Perubahan Teknologi
• Risiko Investasi atau Aksi Korporasi
• Risiko Pasar
• Risiko Hukum
• Risiko Kepatuhan
• Risiko Kondisi Perekonomian Secara Makro atau Global
• Risiko Terkait Perubahan Kebijakan Pemerintah
Risiko yang berkaitan dengan Obligasi:
• Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum Berkelanjutan yang antara lain disebabkan karena
tujuan pembelian obligasi sebagai investasi jangka panjang.
• Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Bunga atau hutang Pokok pada
waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam kontrak
obligasi yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
3. RINGKASAN DATA KEUANGAN
Ringkasan data keuangan penting Perseroan tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal tersebut di bawah ini diambil dari laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2024 serta untuk tahun yang berakhir
pada tanggal tersebut, yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia yang
mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia,
serta peraturan regulator pasar modal yang berlaku untuk entitas yang berada di bawah pengawasannya yaitu Peraturan No.
VIII.G.7 tentang “Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik” (secara kolektif disebut
sebagai ”Kerangka Pelaporan Keuangan yang Berlaku”) dan disajikan dalam mata uang Rupiah, yang seluruhnya tercantum
dalam Prospektus ini dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst & Young
Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam
laporan auditor independen No. 01409/2.1032/AU.1/07/0242-2/1/V/2025 tertanggal 26 Mei 2025, yang ditandatangani oleh Yovita
(Registrasi Akuntan Publik No. AP.0242). Laporan auditor independen tersebut, yang juga tercantum dalam Prospektus ini,
menyatakan opini tanpa modifikasian dengan paragraf “hal-hal lain” mengenai: (i) tujuan penerbitan laporan auditor independen,
(ii) laporan keuangan tanggal 31 Desember 2023 dan tahun yang berakhir pada tanggal tersebut di audit oleh auditor independen
lain, dan (iii) penerbitan kembali laporan auditor independen sehubungan dengan penerbitan kembali Laporan Keuangan Auditan.
Laporan auditor independen atas laporan keuangan tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut juga berisi paragraf “hal audit utama” yang mendeskripsikan: (i) penjelasan mengapa cadangan kerugian penurunan nilai
atas kredit yang diberikan merupakan hal yang dipertimbangkan oleh auditor sebagai salah satu hal yang paling signifikan dalam
audit atas periode kini dan oleh karenanya menjadi hal audit utama dan (ii) bagaimana hal audit utama tersebut direspons dalam
audit.
Laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2023 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sebelum
penyajian kembali, disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Kerangka Pelaporan Keuangan yang Berlaku dan disajikan
dalam mata uang Rupiah, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis,
Jumadi, Rianto, dan Rekan, auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum
dalam laporan auditor independen No. 00029/2.1025/AU.1/07/0229-1/1/I/2024 tertanggal 31 Januari 2024, yang ditandatangani
oleh Lucy Luciana Suhenda, S.E., Ak., CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP.0229). Laporan auditor independen tersebut, yang
juga tercantum dalam Prospektus ini, menyatakan opini tanpa modifikasian. Laporan auditor independen atas laporan keuangan
tanggal 31 Desember 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut juga berisi paragraf “hal audit utama” yang
mendeskripsikan: (i) penjelasan mengapa cadangan kerugian penurunan nilai atas kredit yang diberikan dan pengoperasian dan
pengendalian atas sistem teknologi informasi pelaporan keuangan merupakan hal yang dipertimbangkan oleh auditor sebagai
salah satu hal yang paling signifikan dalam audit atas periode kini dan oleh karenanya menjadi hal audit utama dan (ii) bagaimana
hal audit utama tersebut direspons dalam audit.
xv
Page 18
Laporan Posisi Keuangan
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Total Aset 66.232.344 60.542.415
Total Liabilitas 58.444.320 54.125.691
Total Ekuitas 7.788.024 6.416.724
Ringkasan Laporan Laba Rugi Dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Pendapatan bunga - neto 3.441.586 3.387.481
Laba operasional 2.051.255 1.829.913
Laba sebelum beban pajak 2.039.633 1.825.175
Laba tahun berjalan 1.577.550 1.409.403
Total penghasilan komprehensif tahun berjalan 1.512.240 1.453.827
Laba per saham dasar (nilai penuh) 962,74 860,12
Rasio - Rasio Penting
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Rasio Pertumbuhan
Pendapatan Bunga - neto1) 1,6% 5,1%
Laba Tahun Berjalan1) 11,9% 16,9%
Jumlah Aset1) 9,4% 12,3%
Jumlah Liabilitas1) 8,0% 10,8%
Jumlah Ekuitas1) 21,4% 26,2%
Rasio Keuangan
Capital Adequacy Ratio (CAR) (memperhitungkan risiko kredit,
risiko pasar, dan risiko operasional) 2) 27,43% 24,91%
Return on Asset (ROA)3) 3,26% 3,27%
Return on Equity (ROE)4) 22,89% 25,23%
Net Interest Margin (NIM)5) 5,56% 6,10%
Non-Performing Loan (NPL) - kotor6) 0,38% 0,44%
Non-Performing Loan (NPL) - bersih7) 0,14% 0,08%
Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO)8) 69,02% 69,88%
Loan to Funding Ratio (LFR)9) 93,09 % 89,12 %
Aset Produktif bermasalah terhadap total Aset Produktif10) 0,27% 0,30%
CKPN aset keuangan terhadap Aset Produktif11) 1,26% 1,83%
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) 12) 1,43 x 5,35 x
Interest Coverage Ratio (ICR) 13) 3,94 x 4,82 x
Rasio Kepatuhan
Persentase pelanggaran BMPK
Pihak terkait 0,00% 0,00%
Pihak tidak terkait 0,00% 0,00%
Persentase Pelampauan BMPK
Pihak terkait 0,00% 0,00%
Pihak tidak terkait 0,00% 0,00%
GWM14
GWM Primer Rupiah 5,02% 6,32%
GWM PLM Rupiah (d/h GWM sekunder) 15,92% 17,18%
GWM valuta asing 0,00% 0,00%
xvi
Page 19
Catatan:
(1) Seluruh rasio pertumbuhan dihitung dengan membagi kenaikan (penurunan) saldo akun-akun terkait sebagai berikut:
a. untuk akun-akun posisi keuangan, selisih saldo akun-akun terkait pada tanggal 31 Desember tahun yang bersangkutan dengan saldo akun-akun tersebut
pada tanggal 31 Desember tahun sebelumnya, atau
b. untuk akun-akun laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya, selisih saldo akun-akun terkait, masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember dengan saldo akun-akun tersebut pada tahun sebelumnya.
(2) Rasio dihitung berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai kecukupan modal dengan cara membagi total modal inti dan pelengkap dengan Aset
Tertimbang Menurut Risiko (ATMR).
(3) Laba sebelum pajak penghasilan dibagi rata-rata saldo aset akhir bulan selama tahun yang dimaksud.
(4) Laba bersih setelah pajak penghasilan dibagi rata-rata saldo ekuitas (modal inti) akhir bulan selama tahun yang dimaksud.
(5) Pendapatan bunga - neto dibagi rata-rata saldo aset produktif pada akhir bulan selama tahun yang dimaksud.
(6) Jumlah kredit bermasalah sebelum dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai dibagi jumlah kredit yang diberikan sebelum dikurangi cadangan kerugian
penurunan nilai. Kredit bermasalah adalah kredit dengan kualitas kurang lancar, diragukan, dan macet.
(7) Jumlah kredit bermasalah setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai dibagi jumlah kredit yang diberikan sebelum dikurangi cadangan kerugian
penurunan nilai. Kredit bermasalah adalah kredit dengan kualitas kurang lancar, diragukan, dan macet.
(8) Jumlah beban bunga dan beban operasional lainnya dibagi jumlah pendapatan bunga dan pendapatan operasional lainnya.
(9) Jumlah kredit yang diberikan dibagi jumlah simpanan nasabah ditambah surat berharga yang diterbitkan (kecuali simpanan dari bank lain).
(10) Jumlah aset produktif bermasalah sebelum dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai dibagi jumlah aset produktif sebelum dikurangi cadangan kerugian
penurunan nilai. Aset produktif bermasalah adalah aset produktif dengan kualitas kurang lancar, diragukan, dan macet.
(11) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dibagi jumlah aset produktif sebelum dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai.
(12) Laba sebelum pajak penghasilan dibagi dengan total layanan utang.
(13) Laba sebelum pajak penghasilan ditambah beban depresiasi dan amortisasi dibagi dengan beban bunga obligasi dan pinjaman ke bank lain.
4. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya
akan dipergunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan dalam rangka kegiatan usaha penyaluran kredit.
5. PENAWARAN UMUM OBLIGASI
Ringkasan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi adalah sebagai berikut:
Nama Obligasi : Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I Tahun 2025
Jumlah Pokok Obligasi : Obligasi diterbitkan dalam jumlah pokok Obligasi sebesar Rp1.500.000.000.000,-
(satu triliun lima ratus miliar Rupiah).
Jangka Waktu : Seri A : 3 (tiga) tahun
Seri B : 5 (lima) tahun
Jaminan : Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta
kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang
telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang
Obligasi sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang
Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen
dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di
kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus
dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
hari.
Harga Penawaran : 100% (seratus persen) dari Nilai Nominal Obligasi.
Tingkat Bunga Obligasi : Seri A : sebesar 6,65% (enam koma enam lima persen) per tahun.
Seri B : sebesar 6,80% (enam koma delapan nol persen) per tahun.
Pembayaran Bunga Obligasi : Setiap 3 (tiga) bulan. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada tanggal
dan tanggal jatuh tempo 4 Oktober 2025 dan pembayaran bunga terakhir akan dilakukan pada tanggal jatuh
tempo yaitu tanggal 4 Juli 2028 untuk Obligasi Seri A dan 4 Juli 2030 untuk Obligasi
seri B. Bunga Obligasi dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat terhitung sejak
Tanggal Distribusi Obligasi secara elektronik (yang juga merupakan Tanggal Emisi),
dimana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) hari dan 1 (satu) tahun dihitung 360
(tiga ratus enam puluh) hari.
xvii
Page 20
Bunga tersebut akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening KSEI pada Tanggal Pembayaran Bunga yang bersangkutan.
Satuan Pemindahbukuan : Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan Obligasi : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
Pembelian Kembali (buy back) : Perseroan dapat melakukan Pembelian Kembali Obligasi ditujukan sebagai
pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar, dengan
ketentuan bahwa hal tersebut dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal
Penjatahan. Rencana Pembelian Kembali diumumkan selambat-lambatnya 2 (dua)
hari sebelum tanggal permulaan penawaran Pembelian Kembali. Selambat-
lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sejak dilakukannya Pembelian Kembali, Perseroan wajib
mengumumkan perihal Pembelian Kembali tersebut pada 1 (satu) surat kabar
berbahasa Indonesia berperedaran nasional. Keterangan mengenai Pembelian
Kembali dapat dilihat pada Bab I mengenai Penawaran Umum.
Sinking Fund : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan Obligasi ini
dengan pertimbangan untuk dapat mengoptimalkan penggunaan dana hasil
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi ini sesuai dengan rencana penggunaan
dana yang telah ditetapkan Perseroan.
Peringkat Obligasi : Perseroan telah memperoleh hasil peringkatan atas Obligasi dari PT Pemeringkat
Efek Indonesia, yaitu idAAA (Triple AAA).
Wali Amanat : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
6. HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI
Hak-hak Pemegang Obligasi yang antara lain menerima pembayaran Bunga dan/atau pembayaran Pokok Obligasi pada Tanggal
Pembayaran Bunga dan/atau Tanggal Pembayaran Kembali Pokok Obligasi, dapat dilihat pada Bab I mengenai Penawaran
Umum.
7. HAK-HAK SENIORITAS
Hak Pemegang Obligasi atas seluruh Obligasi yang diterbitkan adalah pari-passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur
Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara
khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada.
8. TATA CARA PEMESANAN EFEK BERSIFAT UTANG
Persyaratan dan Pemesanan Obligasi dapat dilihat pada Bab XIII Prospektus ini mengenai Tata Cara Pemesanan Efek Bersifat
Utang.
9. EFEK BERSIFAT UTANG YANG BELUM DILUNASI OLEH PERSEROAN
Jangka Tingkat Jatuh Jumlah Obligasi
Obligasi Seri Peringkat
Waktu Bunga Tempo Terutang
Obligasi Berkelanjutan I Bank Mandiri 5 (lima) 28 April 20
Seri B 7,25% Fitch AA(idn) Rp1.200.000.000.000
Taspen Tahap II Tahun 2021 Tahun 26
xviii
Page 21
I. PENAWARAN UMUM
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN II BANK MANDIRI TASPEN
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp3.000.000.000.000,- (TIGA TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIGASI BERKELANJUTAN II”)
Dalam rangka penawaran umum berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN II BANK MANDIRI TASPEN TAHAP I TAHUN 2025
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp1.500.000.000.000,- (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
(“OBLIGASI”)
Obligasi ini terdiri dari 2 (dua) Seri, yaitu Obligasi Seri A dan Seri B yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). Obligasi ini memberikan
pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri Obligasi yang dikehendaki sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp800.000.000.000,- (delapan ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
6,65% (enam koma enam lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp700.000.000.000,- (tujuh ratuh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
6,80% (enam koma delapan nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi
pertama masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 4 Oktober 2025 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah
pada tanggal 4 Juli 2028 untuk seri A dan tanggal 4 Juli 2030 untuk Seri B yang juga merupakan Tanggal Pelunasan dari masing-masing Seri Pokok Obligasi..
Obligasi Berkelanjutan II Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI DARI PT PEMERINGKAT EFEK
INDONESIA (“PEFINDO”) DENGAN PERINGKAT:
idAAA (Triple A)
KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS INI.
Obligasi akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia
Penawaran Obligasi ini dijamin secara kesanggupan penuh (Full Commitment)
PT BANK MANDIRI TASPEN
Kegiatan Usaha Utama:
Perbankan
Berkedudukan di Jakarta
Jaringan Pelayanan per 31 Desember 2024
39 Kantor Cabang, 250 Kantor Cabang Pembantu, dan 1 Kantor Fungsional Non Operasional yang terletak di Bali
Kantor Pusat:
Jl. Proklamasi No. 31, Pegangsaan
Menteng, Jakarta Pusat
Jakarta 10320 - Indonesia
Telp. (021) 2123 1772
Faks. (021) 2123 1984
Email: corporate.secretary@bankmandiritaspen.co.id
Website: www.bankmandiritaspen.co.id
RISIKO USAHA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT, YAITU RISIKO AKIBAT KEGAGALAN DEBITUR DAN PIHAK LAIN DALAM
MEMENUHI KEWAJIBAN KEPADA PERSEROAN. KEGAGALAN PERSEROAN DALAM MENGANTISIPASI DAN/ATAU MENCERMATI RISIKO TERSEBUT
DI ATAS DAPAT BERDAMPAK MATERIAL DAN MERUGIKAN TERHADAP KEGIATAN USAHA, KONDISI KEUANGAN, HASIL OPERASI DAN LIKUIDITAS
PERSEROAN. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI
JANGKA PANJANG.
1
Page 22
Pemenuhan Kriteria Penawaran Umum Berkelanjutan
Penawaran Umum Berkelanjutan ini dapat dilaksanakan oleh Perseroan dengan memenuhi ketentuan dalam POJK No. 36/2014,
sebagai berikut:
a. Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dapat dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun dengan ketentuan
pemberitahuan pelaksanaan PUB Efek Bersifat Utang terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat pada ulang tahun kedua
sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka PUB Efek Bersifat Utang;
b. Merupakan Emiten atau Perusahaan Publik dalam kurun waktu paling singkat 2 tahun; dan
c. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran
dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan. Hal ini telah dipenuhi dengan Surat Pernyataan dari Perseroan No.
DIR/154/2025 tanggal 28 Februari 2025 dan Laporan Praktisi Independen atas Perikatan Asurans Terbatas dari Kantor Akuntan
Publik Purwantono, Sungkoro & Surja No. 00275/2.1032/JL.0/07/0242-2/1/VI/2025 tanggal 4 Juni 2025.
Total Target Dana yang akan Dihimpun dalam Penawaran Umum Berkelanjutan
Total target dana yang akan dihimpun dalam Penawaran Umum Berkelanjutan adalah sebesar Rp3.000.000.000.000 (tiga triliun
Rupiah)
Nama Obligasi
“Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I Tahun 2025”.
Jenis Obligasi
Obligasi diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti hutang
untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah
Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh Pemegang Rekening dan diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan Perjanjian
Pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani Pemegang Obligasi dan Pemegang Rekening. Obligasi ini akan dicatatkan di
BEI.
Jumlah Pokok Obligasi
Obligasi diterbitkan dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar Rupiah).
Jangka Waktu Dan Jatuh Tempo
Obligasi ini terdiri dari 2 (dua) Seri, yaitu Obligasi Seri A dan Seri B yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% (seratus
persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo yang diterbitkan atas nama KSEI.
Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri Obligasi yang dikehendaki sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp800.000.000.000,- (delapan ratus miliar Rupiah) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 6,65% (enam koma enam lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A
adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp700.000.000.000,- (tujuh ratus miliar Rupiah) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 6,80% (enam koma delapan nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B
adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi.
Pembayaran Bunga Obligasi pertama masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 4 Oktober 2025 sedangkan pembayaran
Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 4 Juli 2028 untuk seri A dan tanggal 4 Juli 2030 untuk
Seri B yang juga merupakan Tanggal Pelunasan dari masing-masing Seri Pokok Obligasi.
Obligasi Merupakan Bukti Hutang
a. Berdasarkan pernyataan Perseroan sekarang tetapi berlaku sejak Tanggal Emisi, semua Obligasi merupakan bukti bahwa
Perseroan secara sah dan mengikat berhutang kepada Pemegang Obligasi sejumlah Pokok Obligasi yang disebut dalam
Sertifikat Jumbo ditambah dengan Bunga Obligasi termasuk denda (jika ada) yang wajib dibayar oleh Perseroan berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi. Obligasi tersebut merupakan bagian penting dan
tidak dapat dipisahkan dari Perjanjian Perwaliamanatan.
2
Page 23
b. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh Pemegang Rekening
dan diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani Pemegang
Obligasi dan Pemegang Rekening. Konfirmasi Tertulis tersebut tidak dapat dialihkan atau diperdagangkan.
Obligasi yang telah dilunasi menjadi tidak berlaku dan tidak dapat diterbitkan atau dijual kembali tanpa perlu dinyatakan dalam
suatu akta apapun.
Pendaftaran Obligasi di KSEI
1. Obligasi akan didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi Di KSEI, dengan memperhatikan
ketentuan di bidang Pasar Modal dan ketentuan KSEI yang berlaku.
2. Obligasi diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi Di KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan di bidang Pasar Modal.
Satuan Pemindahbukuan Dan Satuan Perdagangan
Satuan Pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya. Dalam RUPO tiap-tiap Rp1,- (satu
Rupiah) memberikan hak kepada Pemegang Obligasi untuk mengeluarkan 1 (satu) suara.
Satuan Perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau
kelipatannya.
Harga Penawaran
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan senilai
Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
Prosedur Pemesanan
Prosedur Pemesanan Obligasi dapat dilihat pada Bab XIII Tata Cara Pemesanan Efek Bersifat Utang.
Bunga Obligasi
Obligasi ini memberikan bunga dengan tingkat bunga tetap sebagai berikut:
Seri A : sebesar 6,65% (enam koma enam lima persen) per tahun.
Seri B : sebesar 6,80% (enam koma delapan nol persen) per tahun.
Rincian tanggal-tanggal pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai berikut:
Bunga Ke- Seri A Seri B
1 4 Oktober 2025 4 Oktober 2025
2 4 Januari 2026 4 Januari 2026
3 4 April 2026 4 April 2026
4 4 Juli 2026 4 Juli 2026
5 4 Oktober 2026 4 Oktober 2026
6 4 Januari 2027 4 Januari 2027
7 4 April 2027 4 April 2027
8 4 Juli 2027 4 Juli 2027
9 4 Oktober 2027 4 Oktober 2027
10 4 Januari 2028 4 Januari 2028
11 4 April 2028 4 April 2028
12 4 Juli 2028 4 Juli 2028
13 4 Oktober 2028
14 4 Januari 2029
15 4 April 2029
16 4 Juli 2029
17 4 Oktober 2029
18 4 Januari 2030
19 4 April 2030
20 4 Juli 2030
3
Page 24
Pelunasan Pokok Dan Pembayaran Bunga Obligasi
Pelunasan Pokok dan pembayaran bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas
nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
sesuai dengan jadwal waktu pembayaran bunga dan Pokok Obligasi sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal
pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.
Bukti Kepemilikan, Konfirmasi Tertulis Dan Pengalihan Obligasi
1. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang
Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani antara Pemegang Rekening dengan
Pemegang Obligasi.
2. Konfirmasi tertulis tersebut tidak dapat dialihkan atau diperdagangkan.
3. Hak kepemilikan Obligasi beralih dengan pemindahbukuan Obligasi dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya.
Perseroan, Wali Amanat dan Agen Pembayaran wajib memperlakukan Pemegang Rekening selaku Pemegang Obligasi
yang sah dalam hubungannya untuk menerima pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Obligasi dan hak-hak lain yang
berhubungan dengan Obligasi.
Persyaratan Pokok Dalam Kontrak Perwaliamanatan
Hak-Hak Senioritas Atas Utang
Hak Pemegang Obligasi atas seluruh Obligasi yang diterbitkan adalah pari-passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur
Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara
khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada.
Per tanggal 31 Desember 2024, Perseroan tidak memiliki utang yang memiliki hak preferen.
Kelalaian (Cidera Janji)
Sesuai dengan pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan, ditentukan bahwa kelalaian Perseroan dalam Penawaran Umum Obligasi
adalah sebagai berikut:
1. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih dari keadaan atau
kejadian atau hal-hal tersebut dibawah ini:
a. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam kewajiban pembayaran Pokok Obligasi pada
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali apabila
kelalaian tersebut terjadi sebagai akibat kegagalan pembayaran yang berada di luar kendali Perseroan; atau
b. Apabila keterangan-keterangan dan jaminan-jaminan Perseroan tentang keadaan/status Perseroan dan/atau keuangan
Perseroan dan/atau pengelolaan usaha Perseroan secara material tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar
adanya, kecuali ketidakbenaran tersebut disebabkan oleh ketidaksengajaan dan tidak didasarkan atas itikad buruk dari
Perseroan; atau
c. Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang oleh salah satu atau lebih krediturnya (cross
default) dalam jumlah utang keseluruhannya setara melebihi 20% (dua puluh persen) dari total ekuitas berdasarkan
laporan keuangan konsolidasi Perseroan terakhir yang telah diaudit, baik yang telah ada sekarang maupun yang akan
ada dikemudian hari yang berakibat jumlah yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut
seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang bersangkutan
sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali).
d. Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (moratorium).
e. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati salah satu atau lebih ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
(selain Pasal 9.1 butir i Perjanjian Perwaliamanatan) dan/atau perjanjian lainnya yang terkait dengan Perjanjian
Perwaliamanatan.
2. Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam :
a. Angka 1 huruf (a), huruf (c), dan huruf (d) keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 14 (empat
belas) Hari Kerja setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat tanpa dihilangkannya keadaan tersebut atau
tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan-- keadaan tersebut yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali
Amanat;
b. Angka 1 huruf (b) dan huruf (e) dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam waktu yang
ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran yang berlaku umum, sebagaimana teguran tertulis Wali
4
Page 25
Amanat, paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat tanpa
diperbaiki/dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut
yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
Maka Wali Amanat wajib memberitahukan kejadian tersebut kepada Pemegang Obligasi dengan cara memuat pengumuman
melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atas biaya Perseroan dan Wali Amanat atas
pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut ketentuan dan tata cara di dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Di dalam RUPO tersebut Wali Amanat akan meminta penjelasan dari Perseroan sehubungan dengan kelalaian tersebut. Apabila
RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan-alasan Perseroan, maka Obligasi sesuai dengan keputusan RUPO menjadi
jatuh tempo dan dapat dituntut pembayarannya dengan segera dan sekaligus. Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam
keputusan RUPO itu harus mengajukan tagihan kepada Perseroan.
Perseroan berkewajiban melakukan pembayaran dalam waktu yang ditentukan dalam tagihan yang bersangkutan.
Pembelian Kembali (Buy Back)
1. Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga
pasar;
b. Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
c. Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.
d. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat memenuhi
ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
e. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud
dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
f. Pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada pihak yang tidak terafiliasi;
g. Rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam angkawajib dilaporkan kepada OJK oleh
Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut;
h. Pembelian kembali Obligasi, dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi;
i. Rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam butir g) dan pengumuman sebagaimana dimaksud
dalam butir h) paling sedikit memuat informasi:
1) periode penawaran pembelian kembali;
2) jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
3) kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
4) harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
5) tata cara penyelesaian pembelian kembali;
6) persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
7) tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
8) tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
9) hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi.
j. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap Pemegang Obligasi
yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Obligasi,
melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;
k. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah disampaikan oleh
Pemegang Obligasi;
l. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman sebagaimana dimaksud
dalam butir h) dengan ketentuan:
1) Jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk masing-masing jenis
Obligasi yang beredar (outstanding) dalam periode satu tahun setelah Tanggal Penjatahan;
2) Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
3) Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali, dan wajib dilaporkan
kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya pembelian kembali Obligasi;
m. Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali kepada OJK dan Wali Amanat serta
mengumumkan kepada publik dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali
Obligasi;
n. Pembelian kembali Obligasi dilakukan dengan mendahulukan Obligasi yang tidak dijamin jika terdapat lebih dari satu
Obligasi yang diterbitkan Perseroan;
o. Pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
pembelian kembali tersebut jika terdapat lebih dari satu Obligasi yang tidak dijamin;
p. Pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali Obligasi
tersebut jika terdapat jaminan atas seluruh Obligasi; dan
5
Page 26
q. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
1) hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, meliputi hak menghadiri RUPO, hak suara,
dan hak memperoleh bunga, marjin atau imbal jasa serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika
dimaksudkan untuk pelunasan; atau
2) pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, meliputi hak menghadiri
RUPO, hak suara, dan hak memperoleh bunga, marjin dan imbal jasa serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli
kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.
2. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf e dikecualikan jika telah memperoleh persetujuan RUPO.
3. Pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud pada huruf g dan huruf h wajib dilakukan paling
lambat 2 (dua) hari sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. bagi Perseroan yang sahamnya tercatat pada Bursa Efek paling sedikit melalui:
1) situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan
paling sedikit bahasa Inggris; dan
2) situs web bursa efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
b. bagi Perseroan yang sahamnya tidak tercatat pada bursa efek paling sedikit melalui:
1) situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan
paling sedikit bahasa Inggris; dan
2) 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
Informasi yang wajib dilaporkan sebagaimana dimaksud pada huruf m paling sedikit:
a. jumlah Obligasi yang telah dibeli oleh Perseroan;
b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali;
c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.
Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO)
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku ketentuan-ketentuan
di bawah ini, tanpa mengurangi ketentuan dalam peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta
peraturan Bursa Efek.
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku ketentuan-ketentuan
di bawah ini tanpa mengurangi ketentuan dalam peraturan Pasar Modal serta peraturan Bursa Efek di tempat dimana Obligasi
dicatatkan:
1. RUPO diadakan untuk tujuan:
a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai perubahan jangka
waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga
Obligasi,dan/atau ketentuan lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan dengan memperhatikan Peraturan OJK No.
20/POJK.04/2020.
b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat atau untuk memberikan pengarahan
kepada Wali Amanat atau untuk menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian.
c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan-ketentuan Perjanjian
Perwaliamanatan.
d. mengambil tindakan lain yang dikuasakan untuk diambil oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk termasuk
dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal
9 Perjanjian Perwaliamanatan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 20/POJK.04/2020.
e. mengambil keputusan yang diperlukan sehubungan dengan maksud Perseroan atau Wali Amanat untuk melakukan
pembatalan pendaftaran Efek bersifat Utang di KSEI sesuai dengan ketentuan peraturan Pasar Modal dan KSEI.
f. mengambil keputusan sehubungan dengan terjadinya kejadian kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian
Perwaliamanatan termasuk untuk menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian sebagaimana dimaksud
pada Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan termasuk untuk menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian dan
akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian; dan akibat akibatnya, atau untuk
mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
g. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian
Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan.
h. mengambil keputusan tentang terjadinya peristiwa Force Majeure dalam hal tidak tercapai kesepakatan antara Perseroan
dan Wali Amanat.
2. Dengan memperhatikan peraturan di bidang Pasar Modal yang berlaku, RUPO dapat diselenggarakan bilamana :
a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh
persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi
6
Page 27
Perseroan kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah) mengajukan permintaan
tertulis kepada Wali Amanat agar diselenggarakan RUPO dengan memuat agenda yang diminta dengan melampirkan
fotocopy KTUR dari KSEI yang diperoleh melalui Pemegang Rekening dan memperlihatkan asli KTUR kepada Wali
Amanat, dengan ketentuan terhitung sejak diterbitkannya KTUR, Obligasi akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi
yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan
setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
b. Wali Amanat atau Otoritas Jasa Keuangan atau Perseroan menganggap perlu untuk mengadakan RUPO. Apabila Otoritas
Jasa Keuangan atau Perseroan menganggap perlu untuk mengadakan RUPO maka Otoritas Jasa Keuangan atau
Perseroan wajib mengirimkan surat permintaan untuk diadakan RUPO kepada Wali Amanat.
3. Wali Amanat harus melakukan pemanggilan untuk RUPO selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak tanggal
diterimanya surat permintaan dari Pemegang Obligasi, Perseroan, dan Otoritas Jasa Keuangan. Dalam hal Wali Amanat
menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk mengadakan RUPO, maka Wali Amanat harus
memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusannya kepada Otoritas Jasa
Keuangan, selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
4. Tata Cara RUPO :
a. RUPO dapat diselenggarakan ditempat kedudukan Perseroan atau ditempat lain dimana Obligasi dicatatkan atau tempat
lain yang disepakati Perseroan dan Wali Amanat.
b. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional
dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum pemanggilan RUPO.
c. Pemanggilan RUPO wajib dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum diselenggarakannya RUPO
melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
Pemanggilan RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh Hari Kalender sebelum diselenggarakannya RUPO
kedua atau ketiga melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional dan disertai
informasi bahwa RUPO pertama atau kedua telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum. RUPO kedua atau
ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lama 21 (dua puluh satu) Hari Kalender
dari RUPO pertama atau kedua.
d. Pemanggilan RUPO harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi antara lain:
- tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
- agenda RUPO;
- pihak yang mengajukan usulan diselenggarakannya RUPO
- Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki suara dalam RUPO; dan
- kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
e. RUPO dipimpin dan diketuai oleh Wali Amanat dan Wali Amanat diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO dan
bahan-bahan RUPO serta menunjuk Notaris yang harus membuat berita acara RUPO. Dalam hal penggantian Wali
Amanat yang diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang
Obligasi yang meminta diadakannya RUPO, dan Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO
tersebut harus mempersiapkan acara RUPO dan bahan-bahan RUPO serta menunjuk Notaris yang harus membuat berita
acara RUPO.
f. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak hadir dalam RUPO dan menggunakan
hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.
g. Pemegang Obligasi yang berhak hadir adalah Pemegang Obligasi yang memiliki KTUR dan namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh KSEI 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO,
kecuali ditentukan lain oleh KSEI Pemegang Obligasi, sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
h. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR, kecuali Wali Amanat
memutuskan lain.
i. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam
korum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
j. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali Amanat.
k. Satuan Pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) atau kelipatannya. Satu Satuan
Pemindahbukuan Obligasi mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO. Suara dikeluarkan dengan
tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan lain.
l. Suara blanko, abstain dan suara yang tidak sah dianggap tidak dikeluarkan, termasuk Obligasi yang dimiliki oleh
Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal
Pemerintah.
m. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dipindahbukukan sejak 4
(empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO, yang dibuktikan
dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi
Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja
setelah tanggal pelaksanaan RUPO.
7
Page 28
n. Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sebelum diselenggarakannya RUPO, Perseroan wajib melaporkan kepada Wali
Amanat seluruh jumlah Obligasi yang dimiliki Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan.
o. Pada saat pelaksanaan RUPO :
- Perseroan wajib menyerahkan surat pernyataan mengenai Obligasi yang dimiliki Perseroan dan/atau Afiliasi
Perseroan; dan
- Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO wajib membuat surat pernyataan
mengenai Obligasi yang dimilikinya baik yang terafiliasi dengan Perseroan maupun yang tidak
terafiliasi dengan Perseroan.
p. Kecuali biaya-biaya yang terjadi sebagai akibat pengunduran diri Wali Amanat sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian
Perwaliamanatan, biaya pemasangan iklan untuk pengumuman, pemanggilan dan pengumuman hasil RUPO serta semua
biaya penyelenggaraan RUPO termasuk akan tetapi tidak terbatas pada biaya Notaris dan sewa ruangan untuk
penyelenggaraan RUPO dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali
Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima oleh Perseroan dari Wali Amanat.
q. Atas penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara RUPO yang dibuat oleh Notaris sebagai alat bukti yang sah
dan mengikat Pemegang Obligasi, Wali Amanat dan Perseroan. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam
1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional dalam waktu 7 (tujuh) Hari Kerja setelah
tanggal diselenggarakannya RUPO.
5. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan sebagaimana dimaksud
dalam angka 1 di atas, dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Bila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang
masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4
(tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO dengan memperhatikan angka 4 huruf a di atas .
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO
kedua.
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per
empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO,
dengan memperhatikan angka 4 huruf a di atas.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan
RUPO ketiga.
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per
empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO, dengan
memperhatikan angka 4 huruf a di atas.
b. Bila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai
berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu
per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO dengan memperhatikan angka 4 huruf a di atas.
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan
RUPO kedua.
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per
tiga) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO, dengan
memperhatikan angka 4 huruf a di atas.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan
RUPO ketiga.
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per
tiga) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO dengan
memperhatikan angka 4 huruf a di atas.
c. Bila RUPO dimintakan oleh Otoritas Jasa Keuangan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan kuorum kehadiran
dan keputusan sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per
dua) dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO, dengan memperhatikan angka 4 huruf a di atas.
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO
kedua.
8
Page 29
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per
dua) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO, dengan memperhatikan angka
4 huruf a di atas.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO ketiga.
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per
dua) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO dengan memperhatikan angka
4 huruf a di atas.
6. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain memutuskan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, diselenggarakan dengan
ketentuan kuorum kehadiran dan keputusan sebagai berikut:
a. dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO, dengan memperhatikan angka 4 huruf i di atas.
b. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO
kedua.
c. RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO, dengan memperhatikan angka 4 huruf i
di atas.
d. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO
ketiga.
e. RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan
keputusan suara terbanyak, dengan memperhatikan angka 4 huruf i di atas.
7. Perseroan, Wali Amanat dan Pemegang Obligasi harus tunduk, patuh dan terikat ada keputusan-keputusan yang diambil oleh
Pemegang Obligasi dalam RUPO.
8. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat dibuat dan bila perlu
kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
9. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,
maka peraturan perundang undangan tersebut yang berlaku.
10. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat paling lambat 7
(ujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat, yang ditetapkan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
11. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita secara notarial.
Jaminan Obligasi
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak
maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang
Obligasi sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi
adalah Paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur lainnya, baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali
hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada
di kemudian hari.
Pembatasan Dan Kewajiban Perseroan
Sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan, ditentukan bahwa terdapat pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban
terhadap Perseroan sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi sebagai berikut:
Sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan ongkos-ongkos lain yang harus ditanggung oleh Perseroan
berkenaan dengan Obligasi ini, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri bahwa :
1. Tanpa ijin tertulis dari Wali Amanat, pemberian ijin tertulis tersebut tunduk pada ketentuan sebagai berikut:
i. Ijin tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar; dan
ii. Wali Amanat wajib memberikan tanggapan atas permohonan ijin tersebut dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah
permohonan ijin dan dokumen pendukungnya tersebut diterima oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu 14 (empat belas)
Hari Kerja tersebut Penerbit tidak menerima tanggapan apapun dari Wali Amanat, maka Wali Amanat dianggap telah
memberikan ijinnya;
9
Page 30
iii. Jika dalam tanggapannya Wali Amanat meminta tambahan data atau dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah data/atau dokumen
pendukung lainnya tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat. Jika dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja
tersebut Perseroan tidak menerima tanggapan apapun dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
ijinnya;
Perseroan tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut :
1.1. Melakukan penggabungan atau peleburan atau pengambilalihan kecuali penggabungan atau peleburan atau
pengambilalihan yang dilakukan (i) dengan atau pada perusahaan yang bidang usahanya sama dan tidak mempunyai
dampak negatif terhadap jalannya usaha Perseroan dan tidak mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam melakukan
pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi, (ii) dalam program privatisasi Pemerintah Republik
Indonesia (termasuk program transformasi badan hukum Perseroan) dan/atau (iii) atas arahan Otoritas Jasa Keuangan
sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Semua syarat dan kondisi Obligasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lain yang berkaitan tetap
berlaku dan mengikat sepenuhnya terhadap perusahaan penerus (surviving company) dan dalam hal Perseroan
bukan merupakan perusahaan penerus (surviving company) maka seluruh kewajiban berdasarkan Obligasi dan/atau
Perjanjian Perwaliamanatan telah dialihkan secara sah kepada perusahaan penerus (surviving company) dan
perusahaan penerus (surviving company) tersebut memiliki aktiva dan kemampuan yang memadai untuk memenuhi
kewajiban pembayaran berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
b. Perusahaan penerus (surviving company) tersebut salah satu bidang usahanya adalah bergerak dalam bidang
usaha utama yang sama dengan Perseroan.
1.2. Melakukan peminjaman utang baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari kedudukan utang yang timbul
berdasarkan Obligasi, kecuali tujuan penggunaan dana utang baru tersebut untuk kegiatan usaha sehari-hari
Perseroan;
1.3. Menjaminkan dan/atau membebani dengan cara apapun aktiva termasuk pendapatan Perseroan, baik yang sekarang
ada maupun yang akan diperoleh di masa yang akan datang, kecuali jaminan yang diberikan dalam rangka
memperoleh utang baru yang tujuan penggunaan dananya untuk kegiatan usaha sehari-hari Perseroan.
1.4. Memberi pinjaman kepada pihak manapun, kecuali:
i. Pinjaman yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan;
ii. Pinjaman yang diberikan berdasarkan kegiatan usaha sehari-hari Perseroan;
iii. Pinjaman kepada pegawai termasuk Direksi dan Dewan Komisaris untuk program kesejahteraan pegawai
Perseroan dengan ketentuan sesuai peraturan perusahaan Perseroan.
1.5. Mengubah bidang usaha utama Perseroan.
1.6. Mengajukan permohonan pailit atau permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ("PKPU"), yang diajukan
oleh Perseroan sebagai akibat adanya permohonan kepailitan pihak lain.
2. Selama Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi belum dilunasi seluruhnya, Perseroan berkewajiban untuk:
(i) Menyetorkan dana (in good funds) yang diperlukan untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok
Obligasi yang jatuh tempo ke rekening yang ditunjuk oleh Agen Pembayaran paling lambat 1 (satu) Hari Kerja sebelum
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan menyerahkan fotocopy bukti
pengiriman dana kepada Wali Amanat pada hari yang sama.
(ii) Mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjaga tetap berlakunya segala ijin, dan
persetujuan (baik dari pemerintah maupun dari pihak yang berwenang lainnya) dan dengan segera memberikan laporan
dan/atau masukan dan/atau melakukan hal-hal yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan Negara Republik
Indonesia sehingga Perseroan dapat secara sah menjalankan kewajibannya berdasarkan setiap Dokumen Transaksi
dalam mana Perseroan menjadi salah satu pihaknya atau memastikan keabsahan, keberlakuan, dapat dilaksanakannya
setiap Dokumen Transaksi di Negara Republik Indonesia;
(iii) Memelihara pada setiap saat keadaan keuangan Perseroan yang tercantum dalam laporan keuangan tahunan Perseroan
yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik yang diserahkan kepada Wali Amanat berdasarkan ketentuan Poin 2 Pasal
ini, harus berada dalam kondisi sehat sebagaimana disyaratkan oleh Otoritas Jasa Keuangan dan/atau Bank Indonesia.
(iv) Memberitahukan secara tertulis terlebih dahulu kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sebelum
ditandatanganinya dokumen-dokumen berkaitan dengan:
1. peminjaman utang baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari Obligasi yang digunakan untuk kegiatan usaha
sehari-hari Perseroan; dan/atau
2. penjaminan dan/atau pembebanan aktiva Perseroan yang diberikan dalam rangka kegiatan usaha sehari-hari
Perseroan.
(v) Menjalankan usaha dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(vi) Mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian;
(vii) Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha dan harta kekayaan
Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap segala resiko yang biasa dihadapi oleh
perusahaan perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan Perseroan;
10
Page 31
(viii) Selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kerja setelah diterimanya permohonan secara tertulis dari Wali Amanat,
memberikan informasi yang wajar kepada Wali Amanat yang sewaktu-waktu diminta oleh Wali Amanat mengenai
operasi, keadaan keuangan Perseroan dan hal lain-lain sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan tidak
bertentangan dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku;
(ix) Memberikan ijin kepada Wali Amanat atau pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat dengan pemberitahuan 5 (lima) Hari
Kerja sebelumnya secara tertulis, untuk selama jam kerja Perseroan memasuki gedung-gedung dan halaman-halaman
yang dimiliki atau dikuasai Perseroan dan melakukan pemeriksaan atas buku-bukudan catatan keuangan Perseroan,
inventaris, perjanjian-perjanjian, faktur-faktur, rekening-rekening dan dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan
kegiatan usaha Perseroan terkait dengan penerbitan Obligasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan-
peraturan dan perjanjian-perjanjian yang berlaku, dengan biaya-biaya yang disetujui terlebih dahulu oleh Perseroan.
(x) Menyampaikan kepada Wali Amanat:
1. salinan resmi akta-akta dan perjanjian yang dibuat sehubungan dengan penerbitan Obligasi dalam waktu
selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah diterimanya salinan tersebut oleh Perseroan.
2. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga
setelah tanggal laporan keuangan tahunan Perseroan.
3. Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan selambat lambatnya 1 (satu) bulan setelah periode laporan
keuangan tersebut berakhir;
4. Laporan keuangan triwulan disampaikan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah periode laporan keuangan
tersebut berakhir.
(xi) Memelihara secara konsisten sistem pembukuan, pengawasan intern dan pencatatan akuntansi berdasarkan
Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta sesuai dengan
peraturan perundang-undangan.
(xii) Mengusahakan agar harta kekayaan yang digunakan dalam menjalankan kegiatan usahanya berada dalam keadaan
baik, memperbaikinya dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha Perseroan.
(xiii) Selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis atas :
1. Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh buruk atas jalannya usaha atau operasi atau
keadaan keuangan Perseroan yang secara material mengganggu pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka
pelunasan Obligasi ini.
2. Setiap perubahan anggaran dasar yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, susunan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang telah diberitahukan dan memperoleh penerimaan dari Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia, pembagian dividen dan diikuti dengan penyerahan akta-akta keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham setelah akta-akta tersebut diterima oleh Perseroan;
3. Perkara pidana, perdata, perpajakan, arbitrase, kepailitan, tata usaha negara, administrasi dan hubungan
industrial dimana Perseroan berkedudukan sebagai pihak tergugat yang telah memiliki kekuatan hukum tetap
dimana menurut anggapan Perseroan secara material mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan.
4. Terjadinya salah satu dari peristiwa kelalaian sebagaimana dimaksud diatas, dan melalui permintaan tertulis dari
Wali Amanat, menyerahkan pada Wali Amanat suatu pernyataan yang ditandatangani oleh seseorang yang dapat
diterima oleh Wali Amanat untuk maksud tersebut, yang mengkonfirmasikan bahwa kecuali sebelumnya telah
diberitahukan kepada Wali Amanat atau diberitahukan pada saat konfirmasi bahwa peristiwa kelalaian tersebut
tidak terjadi atau apabila terjadi peristiwa kelalaian, memberikan gambaran lengkap atas kejadian tersebut dan
tindakan atau langkah-langkah yang diambil (atau diusulkan untuk diambil) oleh Perseroan untuk memperbaiki
kejadian tersebut.
(xiv) Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan usahanya
sebagaimana mestinya;
(xv) Menjaga dan mengusahakan tingkat kesehatan Perseroan sesuai dengan kriteria sehat, dan/atau minimal berada pada
peringkat komposit 3 (tiga) yang tergolong cukup sehat, sesuai penilaian internal berdasarkan peraturan Otoritas Jasa
Keuangan dan/atau Bank Indonesia, dan Perseroan wajib menyampaikan laporan tingkat kesehatan tersebut kepada
Wali Amanat bersamaan dengan penyampaian laporan keuangan Perseroan dengan ketentuan penyampaian
sebagaimana ayat 6.2 (x) pada Perjanjian Perwaliamanatan.
(xvi) Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 49/POJK.04/2020,
antara lain dengan ketentuan sebagai berikut;
1. Pemeringkat Tahunan
a. Perseroan wajib menyampaikan peringkat tahunan atas setiap klarifikasi efek bersifat utang kepada Otoritas
Jasa Keuangan paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir
sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan efek bersifat utang
yang diterbitkan.
b. Dalam hal peringkat efek bersifat utang diperoleh lebih dari satu perusahaan pemeringkat efek pada saat
Penawaran Umum Berkelanjutan, maka Perseroan dapat menunjuk salah satu dari perusahaan pemeringkat
efek tersebut untuk melakukan pemeringkatan tahunan sampai dengan selesainya seluruh kewajiban
11
Page 32
Perseroan yang terkait dengan efek bersifat utang yang diterbitkan sepanjang telah diatur dalam Kontrak
Perwaliamanatan.
c. Dalam hal peringkat efek bersifat utang yang diperoleh berbeda dari peringkat sebelumnya, Perseroan wajib
mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek
paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir, mencakup hal-
hal sebagai berikut:
1) peringkat tahunan yang diperoleh; dan
2) penjelasan singkat mengenai penyebab perubahan peringkat.
2. Pemeringkatan Karena Terdapat Fakta Material/Kejadian Penting
a. Dalam hal perusahaan pemeringkat menerbitkan peringkat yang berbeda dengan sebelumnya karena
adanya fakta material atau kejadian penting, Perseroan wajib menyampaikan kepada Otoritas Jasa
Keuangan serta mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit melalui situs web Perseroan dan situs web
Bursa Efek paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah diterimanya peringkat yang berbeda tersebut, mencakup
hal-hal sebagai berikut :
1) peringkat yang berbeda; dan
2) penjelasan singkat mengenai faktor-faktor penyebab terbitnya peringkat yang berbeda.
b. Masa berlaku peringkat yang berbeda adalah sampai dengan akhir periode peringkat tahunan.
3. Pemeringkatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk Dalam Penawaran Umum Berkelanjutan
a. Perseroan yang menerbitkan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk melalui Penawaran Umum Berkelanjutan
sebagaimana diatur pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 36/POJK.04/2014 wajib memperoleh
peringkat efek bersifat utang yang mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum Berkelanjutan yang
direncanakan.
b. Peringkat tahunan dan peringkat yang dikeluarkan oleh perusahaan pemeringkat karena adanya fakta
material, kejadian penting, atau faktor lainnya yang berbeda dengan peringkat sebelumnya wajib mencakup
keseluruhan nilai Penawaran Umum Berkelanjutan sepanjang:
1) periode Penawaran Umum Berkelanjutan masih berlaku; dan
2) Perseroan tidak dalam keadaan kondisi dilarang untuk melaksanakan penawaran Efek Bersifat Utang
dan/atau Sukuk tahap berikutnya dalam periode Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur pada
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor : 36/POJK.04/2014.
4. Pemeringkatan Ulang
a. Dalam hal Perseroan menerima hasil pemeringkatan ulang dari perusahaan pemeringkat efek terkait dengan
peringkat efek bersifat utang selain karena hal-hal sebagaimana dimaksud dalam angka 1 huruf a dan angka
2 huruf a, maka Perseroan wajib menyampaikan hasil pemeringkatan ulang dimaksud kepada Otoritas Jasa
Keuangan paling lama akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah diterimanya peringkat dimaksud.
b. Dalam hal peringkat yang diterima sebagaimana dimaksud dalam huruf a berbeda dari peringkat sebelumnya,
maka Perseroan wajib mengumumkan kepada masyarakat paling kurang dalam satu surat kabar harian
berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atau laman Bursa Efek paling lama akhir Hari Kerja ke-2
(kedua) setelah diterimanya peringkat dimaksud atau melakukan pemeringkatan sesuai dengan peraturan
Otoritas Jasa Keuangan, apabila ada perubahan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor:
49/POJK.04/2020.
(xvii) Menerapkan prinsip pengelolaan perusahaan yang baik (good corporate governance) dan melakukan tindakan dari
waktu ke waktu atas permintaan yang wajar dari Wali Amanat, melaksanakan atau memelihara pelaksanaan kewajiban
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian-perjanjian lainnya berkaitan dengan Perjanjian
Perwaliamanatan, yang berdasarkan pendapat yang wajar dari Wali Amanat diperlukan atau untuk menjalankan
Perjanjian Perwaliamanatan ini atau memberikan jaminan yang penuh atas hak, kekuasaan dan perbaikan yang
diberikan kepada Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian-perjanjian lain yang berkaitan
dengan Perjanjian Perwaliamanatan.
(xviii) Perseroan wajib menyampaikan laporan informasi atau fakta material antara lain meliputi penggantian Wali Amanat dan
pembayaran Bunga dan/atau pelunasan Pokok Obligasi kepada OJK dan melakukan pengumuman kepada masyarakat
paling sedikit melalui:
a) situs web Perseroan dan
b) situs web bursa efek atau 1 (satu) surat kabar yang berperedaran nasional, paling lambat pada akhir Hari Kerja
ke-2 (kedua) setelah terdapatnya informasi atau fakta material tersebut.
Perpajakan
Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan
Perpajakan yang berlaku di Indonesia. Mengenai perpajakan diuraikan dalam Bab IX Prospektus ini.
12
Page 33
Pemeringkatan
Berdasarkan Peraturan OJK No.7/POJK.04/2017 dan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020, Perseroan telah melakukan
pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia sesuai dengan surat No. RC-121/PEF-DIR/II/2025 tanggal
26 Februari 2025, perihal peringkatan awal (initial rating) PT Bank Mandiri Taspen, hasil pemeringkatan atas Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I Tahun 2025 adalah:
idAAA (Triple A)
PT Pemeringkat Efek Indonesia sebagai lembaga pemeringkatan yang melakukan pemeringkatan untuk Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I Tahun 2025 ini tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan
Perseroan, baik langsung maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Efek
tersebut belum lunas, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020.
DANA PELUNASAN OBLIGASI (SINKING FUND)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
penggunaan dana hasil Emisi Obligasi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Emisi Obligasi.
WALI AMANAT
Sesuai dengan ketentuan yang dimuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. telah
ditunjuk oleh Perseroan sebagai Wali Amanat yang mewakili kepentingan Pemegang Obligasi ini. PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk selaku Wali Amanat merupakan pihak yang tidak memiliki hubungan terafiliasi dengan Perseroan, baik langsung
maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan Pasal 22 Angka 1 UUPPSK. Selain itu, PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk juga tidak memiliki hubungan kredit melebihi 25% dari jumlah hutang yang di waliamanatkan sesuai
dengan Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020.
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Investment Services Division
Trust & Corporate Services Department
Gedung BRI II Lt. 6
Jl. Jend.Sudirman Kav.44-46
Jakarta 10210 - Indonesia
Tel. (021) 5758143
Faksimili: -
Email: tcs_aet@bri.co.id
TAMBAHAN HUTANG YANG DAPAT DIBUAT PERSEROAN PADA MASA YANG AKAN DATANG
Dalam hal Perseroan berencana untuk menambah pinjamannya di masa yang akan datang, Perseroan berkewajiban untuk
menjaga rasio keuangan dan memelihara setiap saat keadaan keuangan Perseroan dalam kondisi sesuai yang tercantum dalam
Perjanjian Perwaliamanatan.
13
Page 34
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL
PENAWARAN UMUM
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan
dipergunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan dalam rangka kegiatan usaha penyaluran kredit.
Perseroan akan melaporkan realisasi penggunaan dana kepada OJK secara berkala sesuai dengan Peraturan OJK No.
30/POJK.04/2015 dan kepada Pemegang Obligasi melalui Wali Amanat sampai dengan dana hasil Penawaran Umum Obligasi
ini terpakai seluruhnya. Realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum tersebut wajib pula disampaikan kepada Bursa Efek
Indonesia dan KSEI.
Apabila penggunaan dana hasil Emisi Obligasi akan diubah, maka rencana tersebut harus dilaporkan terlebih dahulu kepada OJK
dengan mengemukakan alasan beserta pertimbangannya dan perubahan penggunaan dana tersebut harus mendapatkan
persetujuan terlebih dahulu dari Wali Amanat setelah terlebih dahulu disetujui oleh RUPO, sesuai dengan Peraturan OJK No.
30/POJK.04/2015.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan sementara dana hasil
Penawaran Umum Obligasi tersebut harus dilakukan Perseroan dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas serta dapat
memberikan keuntungan finansial yang wajar bagi Perseroan sesuai dengan POJK No. 20/POJK.04/2020.
Perseroan juga wajib menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi kepada OJK secara
berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran
Umum telah direalisasikan dan wajib dipertanggungjawabkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, sesuai dengan
Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015.
Dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan I Tahap II Bank Mandiri Taspen tahun 2021 seluruhnya telah digunakan sesuai
dengan tujuan penggunaan dana serta telah dilaporkan kepada OJK melalui surat No. DIR/004/2022 tertanggal 4 Januari 2022
perihal Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan I Tahap II Bank Mandiri Taspen Tahun 2021
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan sebelum pajak adalah kurang
lebih setara dengan 0,352% dari nilai emisi Obligasi yang meliputi:
a. Biaya jasa untuk penjaminan emisi efek: 0,150%, yang terdiri dari: biaya jasa penjaminan (underwriting fee): 0,025%; biaya
jasa penyelenggaraan (management fee): 0,100%; dan biaya jasa penjualan (selling fee): 0,025%;
b. Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal: 0,113% yang terdiri dari; Akuntan Publik: 0,094%; Konsultan Hukum: 0,016%; dan
Notaris 0,003%.
c. Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal: 0,062% yang terdiri dari biaya jasa Wali Amanat: 0,004% dan Perusahaan
Pemeringkat Efek: 0,058%;
d. Biaya Lain-lain (Pernyataan Pendaftaran OJK, BEI, KSEI, percetakan, iklan dan lain-lain): 0,027%.
14
Page 35
III. PERNYATAAN UTANG
Tabel di bawah ini memperlihatkan total liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024, yang diambil dari laporan keuangan
Perseroan tanggal 31 Desember 2024 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, yang mencakup periode 1 Januari
2024 hingga 31 Desember 2024, yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di
Indonesia yang mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan
Indonesia, serta peraturan regulator pasar modal yang berlaku untuk entitas yang berada di bawah pengawasannya yaitu
Peraturan No. VIII.G.7 tentang “Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik” dan disajikan
dalam mata uang Rupiah, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit
yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No. 01409/2.1032/AU.1/07/0242-
2/1/V/2025 tertanggal 26 Mei 2025, yang ditandatangani oleh Yovita (Registrasi Akuntan Publik No. AP.0242). Laporan auditor
independen tersebut, yang juga tercantum dalam Prospektus ini, menyatakan opini tanpa modifikasian dengan paragraf “hal-hal
lain” mengenai: (i) tujuan penerbitan laporan auditor independen, (ii) laporan keuangan tanggal 31 Desember 2023 dan tahun
yang berakhir pada tanggal tersebut di audit oleh auditor independen lain, dan (iii) penerbitan kembali laporan auditor independen
sehubungan dengan penerbitan kembali Laporan Keuangan Auditan. Laporan auditor independen atas laporan keuangan tanggal
31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut juga berisi paragraf “hal audit utama” yang
mendeskripsikan: (i) penjelasan mengapa cadangan kerugian penurunan nilai atas kredit yang diberikan merupakan hal yang
dipertimbangkan oleh auditor sebagai salah satu hal yang paling signifikan dalam audit atas periode kini dan oleh karenanya
menjadi hal audit utama dan (ii) bagaimana hal audit utama tersebut direspons dalam audit.
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan mempunyai total liabilitas sebesar Rp58.444.320 juta, dengan rincian sebagai
berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024
Liabilitas segera 862.204
Simpanan nasabah
Pihak berelasi 8.634.088
Pihak ketiga 40.190.459
Total 48.824.547
Simpanan dari bank lain
Pihak ketiga 755.053
Utang pajak 52.336
Surat berharga yang diterbitkan 1.199.093
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali
Pihak berelasi 225.076
Pinjaman yang diterima - Pihak berelasi
Pihak berelasi 3.000.000
Pihak ketiga 2.750.000
Total 5.750.000
Beban yang masih harus dibayar 315.810
Liabilitas imbalan kerja 343.816
Liabilitas lain-lain 116.385
TOTAL LIABILITAS 58.444.320
Perincian lebih lanjut mengenai liabilitas tersebut adalah sebagai berikut:
15
Page 36
1. LIABILITAS SEGERA
Pada tanggal 31 Desember 2024, liabilitas segera Perseroan adalah sebesar Rp862.204 juta yang terdiri dari:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Pihak Ketiga – Rupiah
Liabilitas dana pensiun 799.205
Setoran dan transfer 49.419
Liabilitas premi asuransi atas kredit yang diberikan 9.062
Liabilitas Jamsostek 2.198
Liabilitas Jaminan Hari Tua (JHT) pensiun 1.091
Liabilitas asuransi kesehatan 1.229
Jumlah liabilitas segera 862.204
2. SIMPANAN NASABAH
Simpanan nasabah Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp48.824.547 juta, dengan rincian sebagai
berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Giro 1.025.796
Tabungan 10.372.334
Deposito berjangka 37.426.417
Jumlah simpanan nasabah 48.824.547
Berikut ini merupakan rincian dari masing-masing giro, tabungan dan deposito per tanggal 31 Desember 2024 :
Giro
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Rupiah
Pihak berelasi 826.830
Pihak ketiga 198.966
Jumlah giro 1.025.796
Kisaran tingkat suku bunga per tahun untuk giro dalam mata uang Rupiah per tanggal 31 Desember 2024 adalah 0,00% -
4,00%.
Tabungan
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Rupiah
Pihak berelasi 8.408
Pihak ketiga 10.363.926
Jumlah tabungan 10.372.334
Kisaran tingkat bunga rata-rata per tahun untuk tabungan dalam mata uang Rupiah per tanggal 31 Desember 2024 adalah
0,00% - 5,00%.
Deposito Berjangka
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Rupiah
Pihak berelasi 7.798.850
Pihak ketiga 29.627.567
Jumlah deposito 37.426.417
Kisaran tingkat bunga rata-rata per tahun untuk deposito dalam mata uang Rupiah per tanggal 31 Desember 2024 adalah
3,50% - 7,15%.
16
Page 37
3. SIMPANAN DARI BANK LAIN
Per tanggal 31 Desember 2024, Perseroan memiliki simpanan dari bank lain sebesar Rp755.053 juta, dengan rincian
sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Pihak Ketiga – Rupiah
Giro 12.434
Tabungan 16.119
Interbank call money 700.000
Deposito Berjangka 26.500
755.053
Jumlah Simpanan dari bank lain 755.053
Sedangkan kisaran tingkat bunga rata-rata per tahun untuk simpanan dari bank lain dari pihak berelasi per tanggal
31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:
Keterangan Suku Bunga
Giro 0,00% - 2,50%
Tabungan 0,00% - 1,75%
Interbank call money 6,30% - 6,50%
Deposito Berjangka 3,50% - 4,25%
4. UTANG PAJAK
Jumlah utang pajak Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah Rp52.336 juta, dengan rincian sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Pajak penghasilan :
Pasal 4 ayat 2 28.759
Pasal 21 2.266
Pasal 23 963
Pasal 25 15.454
Pasal 26 1
Pasal 29 4.056
Pajak pertambahan nilai 837
Jumlah utang pajak 52.336
5. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN
Surat berharga yang diterbitkan Perseroan pada 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp1.199.093 juta terdiri dari:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Obligasi Berkelanjutan I Tahap II 1.200.000
Dikurangi :
Beban emisi yang belum diamortisasi
Saldo awal 2.435
Amortisasi (1.528)
907
Jumlah surat berharga yang diterbitkan 1.199.093
17
Page 38
Pada tanggal 29 April 2021, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap II yang memiliki nilai nominal
Rp2.000.000 juta yang terdiri dari 2 (dua) seri yaitu Seri A dengan tingkat bunga tetap 6,50% per tahun dan jatuh tempo
pada tanggal 28 April 2024 dan Seri B dengan tingkat bunga tetap 7,25% per tahun dan jatuh tempo pada tanggal 28 April
2026.
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan telah memenuhi pembatasan-pembatasan penting sehubungan dengan
perjanjian pinjaman dengan kreditur.
6. EFEK-EFEK YANG DIJUAL DENGAN JANJI DIBELI KEMBALI
Jumlah efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah Rp225.076
juta, dengan rincian sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Tanggal Tanggal
Nasabah Jenis Efek Nilai Tercatat
Dimulai Jatuh Tempo
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Obligasi Pemerintah FR 0052 15-Nov-24 14-Jan-25 225.076
Total 225.076
Tingkat suku bunga per tahun pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar 6,73%.
7. PINJAMAN YANG DITERIMA
Jumlah pinjaman yang diterima Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah Rp5.750.000 juta, dengan rincian
sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Pihak berelasi
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 1.500.000
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) 1.000.000
PT Bank Tbaungan Negara (Persero) Tbk 500.000
3.000.000
Pihak ketiga
PT Bank Central Asia TBk 1.000.000
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk 1.000.000
PT Bank DKI 500.000
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 250.000
2.750.000
Total pinjaman yang diterima 5.750.000
8. BEBAN YANG MASIH HARUS DIBAYAR
Jumlah beban yang masih harus dibayar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah Rp315.810 juta, dengan rincian
sebagai berikut:
Keterangan Jumlah
Liabilitas sewa 182.866
Bunga yang masih harus dibayar 132.944
Total beban yang masih harus dibayar 315.810
9. LIABILITAS IMBALAN KERJA
Liabilitas imbalan kerja karyawan Perseroan pada 31 Desember 2024 dihitung oleh Kantor Konsultan Aktuaria Nandi dan
Sutama, sesuai dengan Undang-undang No. 6/2023 tanggal 31 Maret 2023, beserta peraturan pelaksanaannya dengan
menggunakan metode “Projected Unit Credit” sesuai dengan laporan no. 13/LV/NSR/I/2025 tertanggal 10 Januari 2025.
Per tanggal 31 Desember 2024, Perseroan mencatatkan saldo Liabilitas imbalan kerja sebesar Rp343.816 juta, dengan
rincian sebagai berikut:
18
Page 39
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Liabilitas kerja jangka pendek 263.483
Imbalan pasca kerja:
Liabilitas program imbalan kerja 63.967
Liabilitas jangka panjang lainnya 16.366
80.333
Jumlah liabilitas imbalan kerja 343.816
Asumsi utama yang digunakan oleh konsultan independen adalah sebagai berikut:
Usia pensiun normal : 57 tahun
Tingkat diskonto : 7,13%
Tingkat pengembalian aset program : 7,13%
Tingkat kenaikan gaji : 7,53%
Tingkat mortalitas : TMI IV 2019
Tingkat cacat : 5,0 % dari TMI IV 2019
Tingkat pengunduran diri
Usia kurang dari 30 tahun : 6,0% per tahun
Usia 30 – 39 tahun : 5,0% per tahun
Usia 40 – 44 tahun : 3,0% per tahun
Usia 45 – 49 tahun : 2,0% per tahun
Usia 50 – 54 tahun : 1,0% per tahun
Usia 54 tahun keatas : 0,0% per tahun
10. LIABILITAS LAIN-LAIN
Per tanggal 31 Desember 2024, jumlah liabilitas lain-lain Perseroan adalah Rp116.385 juta. Rincian liabilitas lain-lain adalah
sebagai berikut :
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Utang kepada pihak ketiga 52.663
Penerima klaim asuransi yang belum dialokasikan 27.462
Utang jasa profesional 14.919
Titipan penyelesaian transaksi 13.689
Utang jasa flagging 6.133
Lain-lain 1.519
Liabilitas lain-lain 116.385
11. KOMITMEN DAN KONTINJENSI
Akun-akun dibawah ini merupakan akun-akun yang dicatat di laporan posisi keuangan ekstra-komtabel (off balance sheet):
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
KOMITMEN
Liabilitas komitmen
Fasilitas kredit nasabah yang belum ditarik
Committed 1.621
Liabilitas komitmen – neto 1.621
KONTINJENSI
Tagihan kontinjensi
Pendapatan bunga dalam penyelesaian 32.268
Kredit hapus buku 762.262
Total tagihan kontinjensi – neto 794.530
Tagihan komitmen dan kotinjensi – neto 792.909
19
Page 40
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA TANGGAL
31 DESEMBER 2024 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
PERSEROAN TIDAK MEMILIKI LIABILITAS-LIABILITAS LAIN, SELAIN YANG DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI
DAN DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN YANG DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2024 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN
SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN
PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI FAKTA MATERIAL LAIN YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN
LIABILITAS DAN LIABILITAS LAIN KECUALI LIABILITAS YANG TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA NORMAL PERSEROAN
SERTA LIABILITAS YANG TELAH DINYATAKAN DI DALAM PROSPEKTUS INI DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM
LAPORAN KEUANGAN YANG MERUPAKAN BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI PROSPEKTUS INI.
DARI DOKUMEN-DOKUMEN PERJANJIAN PERSEROAN DENGAN PIHAK KETIGA, TIDAK ADA PEMBATASAN-
PEMBATASAN YANG DAPAT MERUGIKAN HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI (NEGATIVE COVENANTS).
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN KESANGGUPAN UNTUK MENYELESAIKAN SELURUH LIABILITASNYA.
PADA SAAT PROSPEKTUS INI DITERBITKAN, TIDAK ADA LIABILITAS PERSEROAN YANG TELAH JATUH TEMPO YANG
BELUM DILUNASI.
PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2024, TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN YANG DILAKUKAN PERSEROAN ATAS
PERSYARATAN YANG TERDAPAT DALAM PERJANJIAN UTANG PERSEROAN.
SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN BERAKHIR SAMPAI DENGAN EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN,
PERSEROAN TIDAK MEMILIKI KELALAIAN DALAM MELAKUKAN PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA
PINJAMAN.
PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN SAMPAI DENGAN TANGGAL PROSPEKTUS INI DITERBITKAN, TELAH
MEMENUHI SEMUA RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN UTANG PERSEROAN.
20
Page 41
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon Investor harus membaca ikhtisar dari data keuangan penting yang disajikan dibawah ini dengan laporan keuangan
Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 beserta catatan atas laporan keuangan tersebut yang terdapat di bagian
lain dalam Prospektus ini. Untuk informasi lebih lanjut, calon Investor juga harus membaca Bab V Prospektus ini yang berjudul
Analisis dan Pembahasan Oleh Manajemen.
Ikhtisar data keuangan penting di bawah ini diambil dari dari laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2024 serta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
di Indonesia yang mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan
Akuntan Indonesia, serta peraturan regulator pasar modal yang berlaku untuk entitas yang berada di bawah pengawasannya yaitu
Peraturan No. VIII.G.7 tentang “Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik” (secara
kolektif disebut sebagai ”Kerangka Pelaporan Keuangan yang Berlaku”) dan disajikan dalam mata uang Rupiah, yang seluruhnya
tercantum dalam Prospektus ini dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst
& Young Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum
dalam laporan auditor independen No. 01409/2.1032/AU.1/07/0242-2/1/V/2025 tertanggal 26 Mei 2025, yang ditandatangani oleh
Yovita (Registrasi Akuntan Publik No. AP.0242). Laporan auditor independen tersebut, yang juga tercantum dalam Prospektus
ini, menyatakan opini tanpa modifikasian dengan paragraf “hal-hal lain” mengenai: (i) tujuan penerbitan laporan auditor
independen, (ii) laporan keuangan tanggal 31 Desember 2023 dan tahun yang berakhir pada tanggal tersebut di audit oleh auditor
independen lain, dan (iii) penerbitan kembali laporan auditor independen sehubungan dengan penerbitan kembali Laporan
Keuangan Auditan. Laporan auditor independen atas laporan keuangan tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal tersebut juga berisi paragraf “hal audit utama” yang mendeskripsikan: (i) penjelasan mengapa cadangan kerugian
penurunan nilai atas kredit yang diberikan merupakan hal yang dipertimbangkan oleh auditor sebagai salah satu hal yang paling
signifikan dalam audit atas periode kini dan oleh karenanya menjadi hal audit utama dan (ii) bagaimana hal audit utama tersebut
direspons dalam audit.
Laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2023 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sebelum
penyajian kembali, disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Kerangka Pelaporan Keuangan yang Berlaku dan disajikan
dalam mata uang Rupiah, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis,
Jumadi, Rianto, dan Rekan, auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum
dalam laporan auditor independen No. 00029/2.1025/AU.1/07/0229-1/1/I/2024 tertanggal 31 Januari 2024, yang ditandatangani
oleh Lucy Luciana Suhenda, S.E., Ak., CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP.0229). Laporan auditor independen tersebut, yang
juga tercantum dalam Prospektus ini, menyatakan opini tanpa modifikasian. Laporan auditor independen atas laporan keuangan
tanggal 31 Desember 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut juga berisi paragraf “hal audit utama” yang
mendeskripsikan: (i) penjelasan mengapa cadangan kerugian penurunan nilai atas kredit yang diberikan dan pengoperasian dan
pengendalian atas sistem teknologi informasi pelaporan keuangan merupakan hal yang dipertimbangkan oleh auditor sebagai
salah satu hal yang paling signifikan dalam audit atas periode kini dan oleh karenanya menjadi hal audit utama dan (ii) bagaimana
hal audit utama tersebut direspons dalam audit.
Informasi berikut harus dibaca berkaitan dengan dan secara keseluruhan mengacu pada laporan keuangan Perseroan yang telah
diaudit beserta catatan atas laporan keuangan yang dilampirkan di dalam Prospektus ini pada Bab XVI mengenai Laporan Auditor
Independen dan Laporan Keuangan Perseroan.
LAPORAN POSISI KEUANGAN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
ASET
Kas 137.382 115.187
Giro pada Bank Indonesia 3.122.333 3.074.126
Giro pada bank lain
Pihak Berelasi 47.978 28.294
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (1) (1)
Total – neto 47.977 28.293
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain - Pihak ketiga
Pihak Ketiga 2.179.682 674.927
Efek-efek - Pihak berelasi
Pihak berelasi 8.152.897 8.578.847
Pihak ketiga 4.576.396 -
Total 12.729.293 8.578.847
21
Page 42
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali - Pihak ketiga
Pihak Ketiga 1.277.381 6.482.799
Kredit yang diberikan - Pihak berelasi
Pihak berelasi 15.930 21.413
Pihak ketiga 46.245.485 41.329.374
Total 46.261.415 41.350.787
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (817.514) (1.094.942)
Total – neto 45.443.901 40.255.845
Biaya dibayar dimuka 19.274 20.856
Aset tetap dan aset hak guna - Nilai perolehan 1.733.694 1.580.932
Akumulasi penyusutan (1.228.660) (1.014.420)
Total – neto 505.034 566.512
Aset pajak tangguhan - neto 202.112 272.631
Aset tak berwujud - neto 128.227 44.877
Aset lain-lain 439.748 427.515
TOTAL ASET 66.232.344 60.542.415
LIABILITAS DAN EKUITAS
Liabilitas
Liabilitas segera 862.204 1.267.520
Simpanan nasabah - Pihak berelasi
Pihak berelasi 8.634.088 6.061.423
Pihak ketiga 40.190.459 38.915.193
Total 48.824.547 44.976.616
Simpanan dari bank lain - Pihak berelasi
Pihak berelasi - 100.000
Pihak ketiga 755.053 257.862
Total 755.053 357.862
Utang pajak 52.336 81.180
Surat berharga yang diterbitkan 1.199.093 2.297.565
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali
Pihak berelasi 225.076 -
Pinjaman yang diterima - Pihak berelasi
Pihak berelasi 3.000.000 1.500.000
Pihak ketiga 2.750.000 2.750.000
Total 5.750.000 4.250.000
Beban yang masih harus dibayar 315.810 339.846
Liabilitas imbalan kerja 343.816 401.327
Liabilitas lain-lain 116.385 153.775
TOTAL LIABILITAS 58.444.320 54.125.691
Ekuitas
Modal saham - nilai nominal Rp500 (nilai penuh) per saham Modal dasar -
1.639.301.632 lembar saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh -
1.638.608.705 lembar saham pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 819.304 819.304
Tambahan modal disetor 1.349.508 1.349.508
(Kerugian)/keuntungan neto yang belum direalisasi atas efek-efek yang diukur
pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain - setelah pajak (77.638) 928
Pengukuran kembali atas liabilitas imbalan kerja - setelah pajak (18.351) (31.607)
Saldo laba
Sudah ditentukan penggunaannya 163.861 163.861
Belum ditentukan penggunaannya 5.551.340 4.114.730
JUMLAH EKUITAS 7.788.024 6.416.724
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 66.232.344 60.542.415
22
Page 43
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
Pendapatan bunga 6.198.332 5.691.785
Beban bunga (2.756.746) (2.304.304)
Pendapatan bunga – neto 3.441.586 3.387.481
Pendapatan operasional lainnya 420.966 384.593
Pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (47.299) (293.855)
Beban operasional lainnya:
Tenaga kerja (872.052) (849.714)
Umum dan administrasi (891.946) (798.592)
Total beban operasional lainnya (1.763.998) (1.648.306)
LABA OPERASIONAL 2.051.255 1.829.913
Beban non operasional - neto (11.622) (4.738)
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK 2.039.633 1.825.175
Beban pajak (462.083) (415.772)
LABA TAHUN BERJALAN 1.577.550 1.409.403
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
Pengukuran kembali atas liabilitas imbalan kerja 16.995 (5.040)
Pajak penghasilan terkait (3.739) 1.109
Subtotal 13.256 (3.931)
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
(Kerugian)/keuntungan neto yang belum direalisasi atas perubahan nilai wajar
efek-efek yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (100.726) 61.994
Pajak penghasilan terkait 22.160 (13.639)
Subtotal (78.566) 48.355
(Kerugian)/penghasilan komprehensif lain tahun berjalan - setelah pajak (65.310) 44.424
TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 1.512.240 1.453.827
LABA PER SAHAM DASAR (nilai penuh) 962,74 860,12
LAPORAN ARUS KAS
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASIONAL
Penerimaan dari pendapatan Bunga 6.191.172 5.763.328
Pembayaran beban Bunga (2.754.273) (2.270.862)
Penerimaan pendapatan operasional lainnya 431.935 338.380
Pembayaran beban tenaga kerja (912.580) (870.754)
Pembayaran beban umum dan administrasi (674.512) (545.488)
Pembayaran beban non operasional – neto (4.455) (4.738)
Pembayaran pajak penghasilan badan (390.759) (486.941)
Arus kas sebelum perubahan atas aset dan liabilitas operasi 1.886.528 1.922.925
(Kenaikan)/penurunan aset operasi:
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali 5.201.686 (1.068.028)
Kredit yang diberikan (5.236.035) (4.793.450)
Biaya dibayar dimuka 1.582 (18.017)
Aset lain-lain (5.655) (6.532)
23
Page 44
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Kenaikan/(penurunan) liabilitas operasi:
Liabilitas segera (405.317) 206.828
Simpanan nasabah:
Giro 74.375 902.556
Tabungan 1.817.597 653.323
Deposito berjangka 1.955.959 3.598.742
Simpanan dari bank lain 397.192 87.071
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali 225.076 -
Utang pajak (11.333) 12.392
Liabilitas lain-lain (14.907) (3.963)
Kas neto yang dihasilkan dari aktivitas operasi 5.886.748 621.546
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Pembelian aset tetap (85.384) (106.811)
Penjualan aset tetap 7 -
Pembelian aset tidak berwujud (104.697) (9.474)
Perolehan aset hak guna (58.188) (37.252)
Pembelian efek-efek yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain (1.588.379) (1.795.915)
Pembelian efek-efek yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi (9.286.685) (350.758)
Penerimaan dari efek-efek 6.415.504 90.000
Penerimaan dari penjualan efek-efek yang diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain 205.305 118.920
Kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi (4.502.517) (2.091.250)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan dari pinjaman yang diterima 1.750.000 2.500.000
Pembayaran atas pinjaman yang diterima (250.000) (1.750.000)
Pembayaran atas surat berharga yang diterbitkan (1.100.000) -
Pembayaran dividen (140.940) (120.811)
Pembayaran liabilitas sewa (48.450) (44.920)
Kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan 210.610 584.769
KENAIKAN/(PENURUNAN) KAS DAN SETARA KAS 1.594.841 (884.975)
KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN 3.892.534 4.777.509
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 5.487.375 3.892.534
Kas dan setara kas terdiri dari:
Kas 137.382 115.187
Giro pada Bank Indonesia 3.122.333 3.074.126
Giro pada bank lain 47.978 28.294
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain dengan waktu jatuh tempo 3
bulan atau kurang sejak tanggal perolehan 2.179.682 674.927
Total kas dan setara kas 5.487.375 3.892.534
24
Page 45
RASIO - RASIO PENTING
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Rasio Pertumbuhan
Pendapatan Bunga - neto1) 1,6% 5,1%
Laba Tahun Berjalan1) 11,9% 16,9%
Jumlah Aset1) 9,4% 12,3%
Jumlah Liabilitas1) 8,0% 10,8%
Jumlah Ekuitas1) 21,4% 26,2%
Rasio Keuangan
Capital Adequacy Ratio (CAR) (memperhitungkan risiko kredit,
risiko pasar, dan risiko operasional) 2) 27,43% 24,91%
Return on Asset (ROA)3) 3,26% 3,27%
Return on Equity (ROE)4) 22,89% 25,23%
Net Interest Margin (NIM)5) 5,56% 6,10%
Non-Performing Loan (NPL) - kotor6) 0,38% 0,44%
Non-Performing Loan (NPL) - bersih7) 0,14% 0,08%
Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO)8) 69,02% 69,88%
Loan to Funding Ratio (LFR)9) 93,09% 89,12%
Aset Produktif bermasalah terhadap total Aset Produktif10) 0,27% 0,30%
CKPN aset keuangan terhadap Aset Produktif11) 1,26% 1,83%
Debt Service Coverage Ratio (DSCR)12) 1,43 x 5,35 x
Interest Coverage Ratio (ICR)13) 3,94 x 4,82 x
Rasio Kepatuhan
Persentase pelanggaran BMPK
Pihak terkait 0,00% 0,00%
Pihak tidak terkait 0,00% 0,00%
Persentase Pelampauan BMPK
Pihak terkait 0,00% 0,00%
Pihak tidak terkait 0,00% 0,00%
GWM12)
GWM Primer Rupiah 5,02% 6,32%
GWM PLM Rupiah (d/h GWM sekunder) 15,92% 17,18%
GWM valuta asing 0,00% 0,00%
Catatan:
(1) Seluruh rasio pertumbuhan dihitung dengan membagi kenaikan (penurunan) saldo akun-akun terkait sebagai berikut:
a. untuk akun-akun posisi keuangan, selisih saldo akun-akun terkait pada tanggal 31 Desember tahun yang bersangkutan dengan saldo akun-akun tersebut
pada tanggal 31 Desember tahun sebelumnya, atau
b. untuk akun-akun laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya, selisih saldo akun-akun terkait, masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember dengan saldo akun-akun tersebut pada tahun sebelumnya.
(2) Rasio dihitung berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai kecukupan modal dengan cara membagi total modal inti dan pelengkap dengan Aset
Tertimbang Menurut Risiko (ATMR).
(3) Laba sebelum pajak penghasilan dibagi rata-rata saldo aset akhir bulan selama tahun yang dimaksud.
(4) Laba bersih setelah pajak penghasilan dibagi rata-rata saldo ekuitas (modal inti) akhir bulan selama tahun yang dimaksud.
(5) Pendapatan bunga - neto dibagi rata-rata saldo aset produktif pada akhir bulan selama tahun yang dimaksud.
(6) Jumlah kredit bermasalah sebelum dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai dibagi jumlah kredit yang diberikan sebelum dikurangi cadangan kerugian
penurunan nilai. Kredit bermasalah adalah kredit dengan kualitas kurang lancar, diragukan, dan macet.
(7) Jumlah kredit bermasalah setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai dibagi jumlah kredit yang diberikan sebelum dikurangi cadangan kerugian
penurunan nilai. Kredit bermasalah adalah kredit dengan kualitas kurang lancar, diragukan, dan macet.
(8) Jumlah beban bunga dan beban operasional lainnya dibagi jumlah pendapatan bunga dan pendapatan operasional lainnya.
(9) Jumlah kredit yang diberikan dibagi jumlah simpanan nasabah ditambah surat berharga yang diterbitkan (kecuali simpanan dari bank lain).
(10) Jumlah aset produktif bermasalah sebelum dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai dibagi jumlah aset produktif sebelum dikurangi cadangan kerugian
penurunan nilai. Aset produktif bermasalah adalah aset produktif dengan kualitas kurang lancar, diragukan, dan macet.
(11) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dibagi jumlah aset produktif sebelum dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai.
(12) Laba sebelum pajak penghasilan dibagi dengan total layanan utang.
(13) Laba sebelum pajak penghasilan ditambah beban depresiasi dan amortisasi dibagi dengan beban bunga obligasi dan pinjaman ke bank lain.
25
Page 46
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Keterangan yang ada dalam bab ini harus dibaca bersama-sama dengan laporan keuangan auditan Perseroan beserta catatan-
catatan di dalamnya, yang terdapat pada Bab XVI dari Prospektus ini. Analisis dan pembahasan yang disajikan berikut
mengandung kalimat-kalimat yang juga menggambarkan risiko dan ketidakpastian. Hasil akhir sebenarnya dapat berbeda secara
signifikan dengan hal-hal yang dimaksud dalam kalimat-kalimat tersebut. Faktor-faktor yang dapat menyebabkan perubahan
signifikan sudah termasuk dalam kalimat-kalimat tersebut, tetapi tidak terbatas pada analisis dan pembahasan berikut dan bagian
yang terkait dalam Prospektus ini, khususnya Bab VI mengenai Faktor Risiko.
Analisis dan pembahasan berikut ini harus dibaca bersamaan dengan:
1. Laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2024 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, yang
disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia yang mencakup Pernyataan
dan Interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia, serta peraturan
regulator pasar modal yang berlaku untuk entitas yang berada di bawah pengawasannya yaitu Peraturan No. VIII.G.7 tentang
“Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik” (secara kolektif disebut sebagai
”Kerangka Pelaporan Keuangan yang Berlaku”) dan disajikan dalam mata uang Rupiah, yang seluruhnya tercantum dalam
Prospektus ini dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst & Young
Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam
laporan auditor independen No. 01409/2.1032/AU.1/07/0242-2/1/V/2025 tertanggal 26 Mei 2025, yang ditandatangani oleh
Yovita (Registrasi Akuntan Publik No. AP.0242). Laporan auditor independen tersebut, yang juga tercantum dalam
Prospektus ini, menyatakan opini tanpa modifikasian dengan paragraf “hal-hal lain” mengenai: (i) tujuan penerbitan laporan
auditor independen, (ii) laporan keuangan tanggal 31 Desember 2023 dan tahun yang berakhir pada tanggal tersebut di audit
oleh auditor independen lain, dan (iii) penerbitan kembali laporan auditor independen sehubungan dengan penerbitan
kembali Laporan Keuangan Auditan. Laporan auditor independen atas laporan keuangan tanggal 31 Desember 2024 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut juga berisi paragraf “hal audit utama” yang mendeskripsikan: (i) penjelasan
mengapa cadangan kerugian penurunan nilai atas kredit yang diberikan merupakan hal yang dipertimbangkan oleh auditor
sebagai salah satu hal yang paling signifikan dalam audit atas periode kini dan oleh karenanya menjadi hal audit utama dan
(ii) bagaimana hal audit utama tersebut direspons dalam audit.
2. Laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2023 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sebelum
penyajian kembali, disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Kerangka Pelaporan Keuangan yang Berlaku dan
disajikan dalam mata uang Rupiah, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Rintis, Jumadi, Rianto, dan Rekan, auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI,
sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No. 00029/2.1025/AU.1/07/0229-1/1/I/2024 tertanggal 31 Januari
2024, yang ditandatangani oleh Lucy Luciana Suhenda, S.E., Ak., CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP.0229). Laporan
auditor independen tersebut, yang juga tercantum dalam Prospektus ini, menyatakan opini tanpa modifikasian. Laporan
auditor independen atas laporan keuangan tanggal 31 Desember 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut
juga berisi paragraf “hal audit utama” yang mendeskripsikan: (i) penjelasan mengapa cadangan kerugian penurunan nilai
atas kredit yang diberikan dan pengoperasian dan pengendalian atas sistem teknologi informasi pelaporan keuangan
merupakan hal yang dipertimbangkan oleh auditor sebagai salah satu hal yang paling signifikan dalam audit atas periode
kini dan oleh karenanya menjadi hal audit utama dan (ii) bagaimana hal audit utama tersebut direspons dalam audit.
1. UMUM
Perseroan berkedudukan di Jakarta Pusat, awalnya dikenal sebagai Maskapai Andil Indonesia (MAI) Bank Sinar Harapan Bali dan
mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1970. Pada tahun 1992, untuk meningkatkan status badan hukum Maskapai Andil
Indonesia (MAI) Bank Sinar Harapan Bali menjadi Perseroan Terbatas maka Perseroan didirikan dengan nama PT Bank Sinar
Harapan Bali sebagaimana termaktub dalam akta Perseroan Terbatas PT Bank Sinar Harapan Bali No. 4 tanggal 3 November
1992 yang dibuat di hadapan Ida Bagus Alit Sudiatmika, S.H., Notaris di Denpasar yang telah memperoleh pengesahan Menteri
Kehakiman Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya No. C2-4581 HT.01.01.Th.93 tanggal 12 Juni 1993 serta telah
didaftarkan di Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar di bawah No. 144 Tahun 1993 tanggal 14 Juli 1993.
Perseroan memperoleh izin usaha sebagai Bank Umum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.
77/KMK.017/1994 tanggal 10 maret 1994 tentang Pemberian Izin Usaha Kepada PT Bank Sinar Harapan Bali di Denpasar dan
Surat Bank Indonesia No. 27/65/UPB5/PBD2 tanggal 11 Mei 1994 perihal Pemberian Izin Usaha Bank Umum kepada PT Bank
Sinar Harapan Bali.
26
Page 47
Pada tahun 2015, Perseroan mengubah namanya dari semula PT Bank Sinar Harapan Bali menjadi “PT Bank Mandiri Taspen Pos”
sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 5 tanggal 7 Januari 2015 yang dibuat di hadapan I Gusti
Ngurah Putra Wijaya S.H., Notaris di Denpasar dan telah memperoleh persetujuan Menkumham sesuai dengan Surat
Keputusannya No. AHU-0001075.AH.01.02.Tahun 2015 tanggal 23 Januari 2015 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
di bawah No. AHU-0007684.AH.01.11.Tahun 2015 tanggal 23 Januari 2015. Perseroan telah mendapatkan izin dari OJK
sebagaimana termaktub dalam Salinan Keputusan Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. 16/KDK.03/2015 tentang
Penetapan Penggunaan Izin Usaha Atas Nama PT Bank Sinar Harapan Bali Menjadi Izin Usaha Atas Nama PT Bank Mandiri
Taspen Pos tanggal 24 Juli 2015. Perseroan juga telah melakukan perubahan logo, perubahan tersebut telah dicatat dalam
administrasi pengawasan OJK sebagaimana dibuktikan dengan adanya Surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-134/KO.311/2015
tentang Rencana Perubahan Logo Bank Mandiri Taspen Pos tertanggal 31 Juli 2015.
Pada tahun 2017, Perseroan kembali melakukan perubahan nama dan logo menjadi PT Bank Mandiri Taspen pada tanggal
6 November 2017 dan telah memperoleh persetujuan dari OJK sebagaimana termaktub dalam Keputusan Deputi Komisioner
Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-22/PB.1/2017 tanggal 18 Desember 2017 Tentang Penetapan
Penggunaan Izin Usaha Atas Nama PT Bank Mandiri Taspen Pos menjadi Izin Usaha Atas Nama PT Bank Mandiri Taspen.
Perseroan juga telah melakukan perubahan logo, perubahan tersebut telah dicatat dalam administrasi pengawasan Otoritas Jasa
Keuangan berdasarkan Surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-128/KR.08/2017 tentang Rencana Perubahan Logo Bank Mandiri
Taspen tertanggal 22 Desember 2017.
Berdasarkan Akta Penegasan Keputusan Rapat No. 7 Tanggal 05 Maret 2019 menyetujui merubah tempat kedudukan perseroan
yang semula berkedudukan dan berkantor di pusat di Denpasar Bali, menjadi berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Pusat.
Perseroan juga telah memperoleh Surat dari OJK tertanggal 28 Januari 2019, Nomor S-5/PB.1/2019 bahwa pihak otoritas yang
berwenang telah memberikan persetujuan untuk pemindahan kedudukan perseroan dari semula berkedudukan di Kota Denpasar
dan berkantor di Denpasar menjadi berkedudukan di Jakarta Pusat.
Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan dan perubahan anggaran dasar Perseroan terakhir adalah
sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham
PT Bank Mandiri Taspen No. 05 tanggal 5 Mei 2025 yang dibuat di hadapan Zulkifli Harahap, S.H., Notaris di Jakarta dan telah
memperoleh persetujuan Menkum sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-0036041.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal 3 Juni
2025 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0121877.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 3 Juni 2025, yang
mengubah ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan serta menyatakan kembali seluruh ketentuan anggaran dasar Perseroan.
Perseroan saat ini berkantor Pusat di Jalan Proklamasi No 31, Menteng, Jakarta Pusat - Indonesia.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki jaringan pelayanan berupa 39 Kantor Cabang, 250 Kantor Cabang
Pembantu, l, 1Kantor Fungsional Non Operasionala, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, Jambi,
Bengkulu, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa
Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tengkgara,
Maluku, Papua & Papua Barat.
Didukung oleh jaringan yang luas, pada 31 Desember 2024 Dana Pihak Ketiga yang dikelola Perseroan sebesar Rp48.824 juta,
sedangkan jumlah kredit yang diberikan oleh Perseroan sebesar Rp46.261 juta.
2. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KONDISI KEUANGAN DAN KINERJA PERSEROAN
Perseroan selama ini telah mencatatkan pertumbuhan yang signifikan pada jumlah pendapatan Perseroan. Pada tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Perseroan mencatatkan pendapatan masing-masing sebesar Rp 1.409 juta
dan Rp 1.578 juta. Pertumbuhan pada kinerja keuangan Perseroan terpengaruh oleh beberapa faktor sebagai berikut:
a. Perubahan Perilaku Konsumen dan Teknologi Baru
Perseroan memahami bahwa kepuasan nasabah merupakan faktor utama dalam membangun kepercayaan dan loyalitas
jangka panjang. Dengan kesadaran bahwa nasabah memiliki ekspektasi tinggi terhadap kualitas layanan, Perseroan
berkomitmen untuk senantiasa menghadirkan layanan yang unggul, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan nasabah.
Untuk memastikan aksesibilitas dan kemudahan dalam mendapatkan layanan, Perseroan telah mengembangkan berbagai
kanal komunikasi yang dapat diakses secara online melalui call center, email, media sosial, dan website, serta offline melalui
jaringan kantor cabang. Keberadaan layanan ini memungkinkan nasabah untuk memperoleh solusi yang cepat dan efektif,
sekaligus memperkuat relationship antara Perseroan dan nasabah.
27
Page 48
Sebagai bagian dari strategi dalam meningkatkan kenyamanan dan kesejahteraan nasabah, khususnya di segmen
pensiunan yang terus berkembang, Perseroan menghadirkan berbagai fasilitas pendukung yang dirancang untuk
memberikan nilai tambah bagi para nasabah senior. Fasilitas tersebut mencakup ruang kesehatan, klinik medis, ruang
pertemuan, area coffee break, serta berbagai sarana lainnya yang mendukung interaksi sosial dan kesejahteraan nasabah.
Dengan pendekatan ini, Perseroan tidak hanya berfokus pada layanan perbankan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang
lebih nyaman, ramah, dan inklusif bagi nasabah pensiunan, sehingga semakin memperkuat loyalitas mereka terhadap
Perseroan.
Di era digital yang terus berkembang, teknologi memegang peran sentral dalam meningkatkan kualitas layanan perbankan.
Seiring dengan meningkatnya literasi digital dan perubahan preferensi nasabah, Perseroan senantiasa beradaptasi dengan
dinamika teknologi guna menghadirkan layanan yang lebih cepat, aman, dan efisien. Perseroan memahami bahwa
kemampuan untuk merespons perubahan dengan tepat menjadi faktor kunci dalam menjaga kepuasan nasabah dan
memperkuat daya saing. Oleh karena itu, Perseroan terus berinovasi dalam pengembangan sistem teknologi yang andal,
fleksibel, dan berkualitas, guna menghadirkan pengalaman perbankan yang lebih modern, terintegrasi, dan selaras dengan
kebutuhan nasabah di era digital.
Dengan sinergi antara layanan prima, inovasi teknologi, dan pendekatan yang berpusat pada kebutuhan nasabah,
Perseroan optimis dapat terus meningkatkan kualitas pengalaman perbankan yang memberikan nilai tambah. Komitmen ini
menjadi fondasi utama bagi Perseroan dalam menjaga kepercayaan nasabah, mendorong pertumbuhan bisnis yang
berkelanjutan, serta menciptakan manfaat yang lebih luas bagi seluruh pemangku kepentingan.
b. Kondisi Perekonomian dan Fluktuasi Suku Bunga
Ketidakpastian kondisi perekonomian dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap aktivitas ekonomi dan daya beli
masyarakat, yang pada akhirnya turut memengaruhi permintaan kredit serta kinerja pendapatan Perseroan. Volatilitas suku
bunga juga menjadi faktor yang menentukan, mengingat perubahan tingkat bunga di pasar dapat memengaruhi struktur
pendanaan serta strategi penyaluran kredit Perseroan. Jika tidak dikelola secara optimal, dinamika ini berpotensi
memengaruhi efisiensi operasional, margin keuntungan, serta stabilitas keuangan Perseroan dalam jangka panjang.
Namun, dengan penerapan manajemen risiko yang terukur dan strategi keuangan yang adaptif, Perseroan berkomitmen
untuk senantiasa menghadirkan tingkat suku bunga yang kompetitif guna memastikan daya saing sekaligus mendukung
kebutuhan nasabah. Pendekatan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kepercayaan dan loyalitas nasabah, tetapi juga
untuk memperkuat ketahanan bisnis Perseroan di tengah tantangan ekonomi. Dengan strategi yang berorientasi pada
keberlanjutan, Perseroan optimis dapat terus menciptakan nilai tambah, meningkatkan profitabilitas, serta mempertahankan
pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan.
c. Kemampuan untuk Mendapatkan Pendanaan
Pendanaan merupakan elemen fundamental dalam menunjang keberlanjutan usaha Perseroan, terutama dalam
memastikan optimalisasi penyaluran kredit. Oleh karena itu, Perseroan berkomitmen untuk mengelola struktur pendanaan
secara efisien dan berkelanjutan, sejalan dengan kebutuhan pembiayaan yang terus berkembang. Salah satu strategi utama
yang diterapkan adalah memperkuat basis pendanaan melalui dana-dana retail, yang memberikan kestabilan likuiditas serta
mengurangi ketergantungan terhadap sumber pendanaan jangka pendek yang lebih volatil. Pendekatan ini memungkinkan
Perseroan untuk menjaga keseimbangan antara profitabilitas, risiko, dan pertumbuhan yang berkelanjutan, sekaligus
memperkuat daya saing di industri perbankan.
Di sisi lain, Perseroan menyadari bahwa keberhasilan dalam mengelola pendanaan juga bergantung pada kemampuan
dalam memahami dan memenuhi kebutuhan nasabah. Oleh karena itu, Perseroan terus berinvestasi dalam pengembangan
sumber daya manusia guna memastikan bahwa setiap karyawan memiliki kompetensi yang memadai dalam memberikan
layanan yang responsif dan berkualitas. Mengingat kebutuhan nasabah dalam mengelola dan menginvestasikan dananya
semakin beragam, pendekatan yang personal serta kecepatan dalam merespons permintaan menjadi aspek yang sangat
penting. Dengan kombinasi strategi pendanaan yang solid dan peningkatan kapabilitas layanan, Perseroan optimis dapat
terus menjaga stabilitas keuangan, meningkatkan kepercayaan nasabah, dan memperkuat peran sebagai mitra keuangan
yang andal dan berkelanjutan.
28
Page 49
d. Pengembangan produk baru
Perseroan terus berinovasi dalam menghadirkan produk keuangan yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan
nasabah pensiunan dan senior citizen. Dengan karakteristik segmen Nasabah yang memerlukan solusi keuangan yang
stabil dan berkelanjutan, Perseroan fokus pada pengembangan produk yang memberikan kemudahan akses serta manfaat
finansial jangka panjang.
Pengembangan produk meliputi penyempurnaan skema kredit pensiunan dengan tenor yang lebih fleksibel dan suku bunga
yang kompetitif, serta tabungan dan investasi yang menawarkan keamanan finansial serta manfaat tambahan. Selain itu,
Perseroan juga memperkuat layanan digital yang lebih ramah bagi pensiunan serta menghadirkan produk deposito dengan
skema pencairan yang lebih fleksibel untuk menyesuaikan dengan kebutuhan Pensiunan.
Dengan inovasi yang berkelanjutan, Perseroan optimis dapat terus menyediakan solusi keuangan yang relevan dan
mendukung kesejahteraan finansial nasabah pensiunan, sekaligus memperkuat posisi sebagai mitra keuangan yang
terpercaya.
e. Kondisi Persaingan
Industri perbankan di segmen pensiunan terus berkembang seiring dengan meningkatnya jumlah dan kebutuhan pensiunan
akan layanan keuangan yang komprehensif. Perseroan melihat peluang pertumbuhan yang positif dalam segmen ini,
didukung oleh meningkatnya literasi keuangan, pertumbuhan dana pensiun, serta perkembangan teknologi perbankan yang
semakin memudahkan akses layanan bagi nasabah pensiunan.
Selaras dengan hal tersebut, terdapat peningkatan jumlah pemain di segmen Pensiunan sehingga mendorong Perseroan
untuk terus memperkuat posisinya dengan menghadirkan produk yang lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan
nasabah pensiunan. Dengan strategi yang adaptif dan diferensiasi produk yang kuat, Perseroan optimis dapat terus
mempertahankan pangsa pasar, menjaga profitabilitas, serta memperkuat posisinya sebagai pemimpin di segmen
pensiunan.
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN
Tidak terdapat perubahan terhadap kebijakan akuntansi yang material yang bukan berasal dari perubahan PSAK dalam jangka
waktu 2 (dua) tahun buku terakhir.
a. Kredit yang diberikan
Kredit yang diberikan adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat disetarakan dengan kas, berdasarkan persetujuan
atau kesepakatan pinjam meminjam dengan debitur yang mewajibkan debitur untuk melunasi utang berikut bunganya
setelah jangka waktu tertentu.
Kredit yang diberikan diklasifikasikan sebagai biaya perolehan diamortisasi.
Pada saat pengakuan awal, aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi diakui pada nilai wajarnya
ditambah biaya transaksi dan selanjutnya diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan suku bunga
efektif.
Pendapatan bunga dari aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi dicatat dalam laporan laba rugi dan
diakui sebagai “Pendapatan bunga”.
Ketika penurunan nilai terjadi, kerugian penurunan nilai diakui sebagai pengurang dari nilai tercatat aset keuangan dan
diakui di dalam laporan posisi keuangan sebagai “Cadangan kerugian penurunan nilai”.
b. Penurunan nilai aset keuangan
Penerapan PSAK 109, “Instrumen Keuangan” telah mengubah metode perhitungan kerugian penurunan nilai dari
pendekatan kerugian yang telah terjadi (incurred loss) dalam PSAK 239, “Instrumen Keuangan: Pengakuan dan
Pengukuran” dengan pendekatan kerugian kredit ekspektasian (expected credit loss).
29
Page 50
Aset Keuangan yang Diukur pada Biaya Perolehan Diamortisasi
Penurunan nilai atas aset keuangan pada biaya perolehan diamortisasi diakui sebagai pengurang dari nilai tercatat aset di
dalam laporan posisi keuangan, dan diakui di dalam laporan laba rugi sebagai “Pembentukan cadangan kerugian penurunan
nilai”.
Aset Keuangan yang Diukur pada Nilai Wajar melalui Penghasilan Komprehensif Lain
Penurunan nilai atas aset keuangan (diluar instrumen ekuitas) yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain diakui sebagai penambah dari penghasilan komprehensif lain di dalam laporan posisi keuangan (tidak
mengurangi jumlah tercatat aset keuangan dalam laporan keuangan) sebagai “keuntungan (kerugian) neto yang belum
direalisasi dari perubahan nilai wajar efek-efek dalam kelompok nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain”, dan
diakui dalam laporan laba rugi sebagai “Pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai”.
Pada tanggal evaluasi penurunan nilai, Bank mengevaluasi apakah terdapat penigkatan risiko kredit atas instrumen
keuangan yang signifikan sejak pengakuan awal. Jika tidak terdapat bukti atas peningkatan signifikan, maka Bank akan
mengukur penyisihan kerugian untuk instrumen keuangan tersebut sejumlah kerugian kredit ekspektasian 12 bulan. Jika
terdapat peningkatan secara signifikan, maka Bank akan mengukur penyisihan kerugian untuk instrumen keuangan tersebut
sejumlah kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya. Jika terdapat bukti objektif bahwa aset keuangan mengalami
penurunan nilai, Bank akan mengukur penyisihan kerugian untuk instrumen keuangan pada stage ini sejumlah kerugian
kredit ekspektasian sepanjang umurnya.
.
Perhitungan Penurunan Nilai Secara Individu
Bank mengevaluasi penurunan nilai secara individual apabila Bank memiliki informasi yang wajar dan mendukung untuk
mengukur kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya. Jika aset keuangan yang dievaluasi secara individual terdapat
bukti objektif penurunan nilai namun tidak terdapat kerugian penurunan nilai, maka aset keuangan tersebut tetap
dimasukkan ke dalam klasifikasi aset keuangan yang akan dievaluasi penurunan nilainya secara individual. Namun Bank
membentuk cadangan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan tersebut berdasarkan probability of default yang
dihasilkan dari evaluasi penurunan nilai kredit secara kolektif.
Perhitungan Penurunan Nilai Secara Kolektif
Bank mengevaluasi penurunan nilai secara kolektif apabila aset keuangan memiliki kesamaan dalam karakteristik risiko
dengan tujuan untuk memfasilitasi analisis yang didesain untuk memungkinkan peningkatan risiko kredit secara signifikan
dapat diidentifikasi tepat waktu.
Evaluasi penurunan nilai secara kolektif didasarkan pada konsep Probability of Default (PD), Loss-Given Default (LGD) dan
Exposure at Default (EAD) yang mempertimbangkan informasi masa lalu, terkini dan masa mendatang.
Hapus Buku
Dalam hal penghapusbukuan aset keuangan merupakan kelanjutan dari tindakan penyelesaian aset keuangan dengan cara
pengambilalihan agunan, maka jumlah yang dihapusbuku adalah sebesar selisih kurang antara nilai wajar agunan yang
diambil alih setelah memperhitungkan taksiran biaya penjualan dengan nilai tercatat aset keuangan.
Aset keuangan dapat dihapusbuku apabila cadangan kerugian penurunan nilai telah dibentuk 100%.
Penerimaan kemudian atas kredit yang diberikan yang telah dihapusbuku pada tahun berjalan dicatat sebagai pemulihan
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai.
Penerimaan kemudian atas kredit yang diberikan yang telah dihapusbuku pada periode sebelumnya dicatat sebagai
pendapatan operasional lainnya.
c. Pendapatan dan beban bunga
Pendapatan dan beban bunga untuk semua instrumen keuangan dengan interest bearing dihitung menggunakan metode
suku bunga efektif dan dicatat sebagai “Pendapatan bunga” dan “Beban bunga” di dalam laporan laba rugi.
30
Page 51
Metode suku bunga efektif adalah metode yang digunakan untuk menghitung biaya perolehan diamortisasi dari aset
keuangan atau liabilitas keuangan dan metode untuk mengalokasikan pendapatan bunga atau beban bunga selama periode
yang relevan. Suku bunga efektif adalah suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi pembayaran atau
penerimaan kas di masa datang selama perkiraan umur dari instrumen keuangan, atau jika lebih tepat, digunakan periode
yang lebih singkat untuk memperoleh nilai tercatat bersih dari aset keuangan atau liabilitas keuangan. Pada saat
menghitung suku bunga efektif, bank mengestimasi arus kas dengan mempertimbangkan seluruh persyaratan kontraktual
dalam instrumen keuangan tersebut, namun tidak mempertimbangkan kerugian kredit di masa datang. Perhitungan ini
mencakup seluruh komisi, provisi, dan bentuk lain yang diterima oleh para pihak dalam kontak yang merupakan bagian tak
terpisahkan dari suku bunga efektif, biaya transaksi, dan seluruh premi atau diskon lainnya.
Jika aset keuangan atau kelompok aset keuangan serupa telah diturunkan nilainya sebagai akibat kerugian penurunan nilai,
maka pendapatan bunga yang diperoleh setelahnya diakui atas bagian aset keuangan yang tidak mengalami penurunan
nilai dari aset keuangan yang mengalami penurunan nilai, berdasarkan suku bunga yang digunakan untuk mendiskontokan
arus kas masa datang dalam menghitung kerugian penurunan nilai.
d. Perubahan kebijakan akuntansi dan pengungkapan
Penerapan dari standar, interpretasi baru/revisi standar berikut yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2024, tidak menimbulkan
perubahan substantial terhadap kebijakan akuntansi Bank dan pengaruh yang material atas jumlah yang dilaporkan atas
tahun berjalan atau tahun sebelumnya.
- Amendemen PSAK 201 “Penyajian laporan keuangan” - Klasifikasi Kewajiban sebagai Lancar atau Tidak Lancar
- Amendemen PSAK 201 “Penyajian laporan keuangan” - Kewajiban Tidak Lancar dengan Kovenan
- Amendemen PSAK 116 “Sewa” - Sewa terhadap Jual dan Sewa balik
- Amendemen PSAK 212 “Pajak Penghasilan” - Reformasi Pajak Internasional Ketentuan Model Pilar Dua
- Amendemen PSAK 207 “Laporan Arus Kas” dan amendemen PSAK 109 “Instrumen Keuangan: Pengungkapan” -
Pengaturan Pembiayaan Pemasok
Dampak atas penerapan standar baru dan penyesuaian atau amendemen tersebut di atas tidak material terhadap laporan
keuangan.
4. ANALISIS KEUANGAN
Analisa dan pembahasan di bawah ini disusun berdasarkan angka-angka yang dikutip dari, dan harus dibaca dengan mengacu
pada laporan keuangan auditan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.
4.1 Pendapatan, Beban, Laba Tahun Berjalan Dan Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan
Tabel berikut merupakan tabel pendapatan, beban, laba tahun berjalan dan penghasilan komprehensif Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
Pendapatan Bunga 6.198.332 5.691.785
Beban Bunga (2.756.746) (2.304.304)
Pendapatan bunga – neto 3.441.586 3.387.481
Pendapatan operasional lainnya 420.966 384.593
Pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (47.299) (293.855)
Beban operasional lainnya:
Tenaga kerja (872.052) (849.714)
Umum dan administrasi (891.946) (798.592)
Total beban operasional lainnya (1.763.998) (1.648.306)
LABA OPERASIONAL 2.051.255 1.829.913
Beban non operasional – neto (11.622) (4.738)
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK 2.039.633 1.825.175
Beban pajak (462.083) (415.772)
LABA TAHUN BERJALAN 1.577.550 1.409.403
31
Page 52
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
Pengukuran kembali atas liabilitas imbalan kerja 16.995 (5.040)
Pajak penghasilan terkait (3.739) 1.109
Subtotal 13.256 (3.931)
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
(Kerugian)/keuntungan neto yang belum direalisasi atas perubahan nilai wajar
efek-efek yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (100.726) 61.994
Pajak penghasilan terkait 22.160 (13.639)
Subtotal (78.566) 48.355
(Kerugian)/penghasilan komprehensif lain tahun berjalan - setelah pajak (65.310) 44.424
TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 1.512.240 1.453.827
LABA PER SAHAM DASAR (nilai penuh) 962,74 860,12
Tabel berikut merupakan pendapatan bunga dan pendapatan operasional lainnya Perseroan per wilayah untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Pendapatan bunga dan pendapatan operasional lainnya
Jawa 3.075.318 2.802.337
Bali & Nusa Tenggara 654.467 652.032
Sumatera 1.322.406 1.213.445
Sulawesi 838.692 762.639
Kalimantan 449.929 404.572
Maluku & Papua 278.486 241.353
Jumlah pendapatan bunga dan pendapatan operasional lainnya 6.619.298 6.076.378
4.1.1 Pendapatan Bunga
Berikut ini merupakan rincian pendapatan bunga Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Kredit yang diberikan 5.234.577 4.844.014
Efek-efek 632.325 496.899
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali 223.078 249.992
Giro dan penempatan di Bank Indonesia 92.966 94.541
Giro dan penempatan di bank lain 15.386 6.335
Total pendapatan bunga 6.198.332 5.691.785
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Jumlah pendapatan bunga Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp506.547 juta atau sebesar 8,90%, dari sebesar
Rp5.691.785 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp6.198.332 juta pada tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh pendapatan bunga atas kredit yang diberikan.
32
Page 53
4.1.2 Pendapatan Operasional Lainnya
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Jumlah pendapatan operasional lainnya Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp36.373 juta atau sebesar 9,46%, dari
sebesar Rp5.691.785 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp6.198.332 juta pada tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh pendapatan.
4.1.3 Beban Bunga
Berikut ini merupakan rincian beban bunga Perseroan dari masing-masing sektor usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 dan 2023.
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Deposito berjangka 2.062.040 1.721.638
Pinjaman yang diterima 393.813 275.265
Tabungan 143.024 123.621
Surat berharga yang diterbitkan 132.991 165.771
Interbank Call Money 12.853 6.089
Giro 6.423 10.727
Repo 5.602 1.193
Total beban Bunga 2.756.746 2.304.304
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Jumlah beban bunga Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp452.442 juta atau sebesar 19,63%, dari sebesar Rp2.304.304
juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp2.756.746 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh beban bunga deposito berjangka dan interbank call money.
4.1.4 Pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Jumlah pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp246.556 juta atau sebesar
83,90%, dari sebesar Rp293.855 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp47.299 juta pada
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Peninurunan ini terutama disebabkan oleh beban cadangan kerugian
penurunan nilai kredit.
4.1.5 Beban Tenaga Kerja
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Jumlah beban tenaga kerja Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp22.338 juta atau sebesar 2.63%, dari sebesar
Rp849.714 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp872.052 juta pada tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh Beban gaji karyawan tetap sejalan dengan kenaikan
jumlah karyawan.
4.1.6 Beban Umum dan Administrasi
Berikut ini merupakan rincian beban umum dan administrasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
2023.
33
Page 54
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Barang dan jasa 300.210 253.928
Penyusutan aset tetap 121.344 120.127
Penyusutan aset hak guna 93.933 91.421
Premi penjaminan simpanan 90.589 82.096
Iuran keanggotaan bank 65.249 57.411
Promosi 61.878 52.572
Beban fee e-channel 42.671 29.609
Sewa 26.799 24.953
Amortisasi aset tidak berwujud 21.347 24.452
Bahan bakar minyak 14.719 14.756
Pemeliharaan dan perbaikan 12.831 12.458
Beban flagging nasabah 9.066 6.450
Beban asuransi 7.127 6.839
Beban pajak pertambahan nilai 6.200 5.953
Biaya pemeliharaan ATM 5.723 4.553
Beban pajak final 3.302 3.689
Beban retribusi 3.009 2.952
Beban jasa pihak ketiga 1.389 1.492
Beban risiko operasional 1.117 424
Lain-lain (dibawah Rp 1.000) 3.443 2.457
Total beban administrasi dan umum 891.946 798.592
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Jumlah beban umum dan administrasi Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp93.354 juta atau sebesar 11,69%, dari
sebesar Rp798.592 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp891.946 juta pada tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh beban barang dan jasa.
4.1.7 Beban Non Operasional
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Jumlah beban non operasional Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp6.884 juta atau sebesar 145,30%, dari sebesar
Rp4.738 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp11.622 juta pada tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh pendapatan bunga yang disebabkan oleh beban non
operasional lain.
4.1.8 Laba Operasional, Laba Sebelum Pajak, Laba Tahun Berjalan dan Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Jumlah laba operasional Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp221.342 juta atau sebesar 12,10%, dari sebesar
1.828.913 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp2.051.255 juta pada tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024.
Jumlah laba sebelum beban pajak Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp214.458 juta atau sebesar 11,75%, dari sebesar
Rp1.825.175 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp2.039.633 juta pada tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024.
Jumlah laba tahun berjalan Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp 168.146 juta atau sebesar 11,93%, dari sebesar
Rp1.409.403 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp1.577.550 juta pada tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024.
34
Page 55
Total penghasilan komprehensif tahun berjalan Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp58.413 juta atau sebesar 4,02%,
dari sebesar Rp1.453.827 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp1.512.240 juta pada tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Peningkatan pada laba operasional, laba sebelum beban pajak, laba tahun berjalan dan penghasilan komprehensif tahun berjalan
ini terutama disebabkan oleh pendapatan bunga.
Perkembangan Pendapatan Bunga-Neto, Laba Operasional, Laba Sebelum Beban Pajak, Laba
Tahun Berjalan dan Total Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan (Dalam Jutaan Rupiah)
3.387.481 3.441.586
2.051.255 2.039.633
1.829.913 1.825.175
1.577.550
1.409.403 1.453.827 1.512.240
Pendapatan Bunga - Neto Laba Operasional Laba Sebelum Beban Pajak Laba Tahun Berjalan Total Penghasilan
Komprehensif Tahun
Berjalan
31-Dec-23 31-Dec-24
4.2 ASET, LIABILITAS DAN EKUITAS
4.2.1 Perkembangan Aset
Tabel berikut ini memperlihatkan komposisi aset Persero untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
ASET
Kas 137.382 115.187
Giro pada Bank Indonesia 3.122.333 3.074.126
Giro pada bank lain
Pihak Berelasi 47.978 28.294
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (1) (1)
Total – neto 47.977 28.293
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain - Pihak ketiga
Pihak Ketiga 2.179.682 674.927
Efek-efek - Pihak berelasi
Pihak berelasi 8.152.897 8.578.847
Pihak ketiga 4.576.396 -
Total 12.729.293 8.578.847
35
Page 56
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali - Pihak ketiga
Pihak Ketiga 1.277.381 6.482.799
Kredit yang diberikan - Pihak berelasi
Pihak berelasi 15.930 21.413
Pihak ketiga 46.245.485 41.329.374
Total 46.261.415 41.350.787
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (817.514) (1.094.942)
Total – neto 45.443.901 40.255.845
Biaya dibayar dimuka 19.274 20.856
Aset tetap dan aset hak guna - Nilai perolehan 1.733.694 1.580.932
Akumulasi penyusutan (1.228.660) (1.014.420)
Total – neto 505.034 566.512
Aset pajak tangguhan – neto 202.112 272.631
Aset tak berwujud – neto 128.227 44.877
Aset lain-lain 439.748 427.515
TOTAL ASET 66.232.344 60.542.415
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Jumlah perkembangan aset Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp5.689.929 juta atau sebesar 9,40%, dari sebesar
Rp60.542.415 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp66.232.344 juta pada tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh penempatan pada Bank Indonesia dan bank
lain.
4.2.1.1. Kas
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Jumlah kas Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp22.195 juta atau sebesar 19.27%, dari sebesar Rp115.187 juta pada
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp137.382 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh aktivitas operasional Bank.
4.2.1.2. Giro pada Bank Indonesia
Sesuai dengan peraturan Bank Indonesia, Perseroan diwajibkan untuk memelihara Giro Wajib Minimum (”GWM”) sebesar
persentase tertentu yang ditetapkan atas Dana Pihak Ketiga (”DPK”), Sertifikat Bank Indonesia, Surat Utang Negara, dan/atau
kelebihan saldo Rekening Giro Rupiah dari GWM Primer yang dipelihara di Bank Indonesia.
31 Desember
Keterangan
2024 2023
GWM Primer 6,25% 6,30%
GWM PLM (d/h GWM Sekunder) 5,02% 5,00%
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Jumlah giro pada bank Indonesia Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp48.208 juta atau sebesar 1,57%, dari sebesar
Rp3.074.126 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp3.122.333 juta pada tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh penempatan pada Bank Mandiri sebesar Rp45.901
juta.
36
Page 57
4.2.1.3. Giro pada Bank Lain
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Jumlah giro pada bank lain Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp19.685 juta atau sebesar 69,58%, dari sebesar
Rp28.293 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp47.977 juta pada tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh penempatan pada Bank Mandiri sebesar Rp45.901.
4.2.1.4. Penempatan Pada Bank Indonesia dan Bank Lain
Berikut ini merupakan rincian penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 dan 2023.
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Pihak Ketiga – Rupiah
Fasilitas Simpanan Bank Indonesia (“FASBI”)
Bank Indonesia 2.179.682 499.927
Call Money
PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan - 75.000
PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta - 50.000
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara - 50.000
Total 2.179.682 674.927
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai - -
Total 2.179.682 674.927
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Jumlah giro pada bank lain Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp1.504.755 juta atau sebesar 222,95%, dari sebesar
Rp674.927 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp2.179.682 juta pada tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh Fasilitas Simpanan Bank Indonesia (FASBI).
4.2.1.5. Efek-Efek
Berikut ini merupakan rincian efek-efek Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Pihak Berelasi
Biaya perolehan diamortisasi – Rupiah
Obligasi Pemerintah 4.227.396 4.276.961
Efek Beragunan Aset - 1.091
Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain - Rupiah
Obligasi Pemerintah 3.925.501 4.300.794
8.152.897 8.578.847
Pihak Ketiga
Biaya perolehan diamortisasi – Rupiah
Sertifikat Rupiah Bank Indonesia (SRBI) 2.995.161 -
Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain – Rupiah
Sertifikat Rupiah Bank Indonesia (SRBI) 1.581.235 -
4.576.396 -
Total 12.729.293 8.578.847
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai - -
Total 12.729.293 8.578.847
37
Page 58
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Jumlah efek-efek Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp 3.911.710 juta atau sebesar 45,60%, dari sebesar Rp8.578.847
juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp12.729.293 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh Sekuritas Rupiah Bank Indonesia.
4.2.1.6. Tagihan Atas Efek-Efek Yang Dibeli Dengan Janji Dijual Kembali
Tagihan atas efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
(dalam jutaan Rupiah)
Tanggal Tanggal Jatuh
Nasabah Jenis Efek Nilai Tercatat
Dimulai Tempo
Bank Indonesia Obligasi Pemerintah VR 0034 27-Des-24 3-Jan-25 296.671
Bank Indonesia Obligasi Pemerintah VR 0042 30-Des-24 6-Jan-25 490.355
Bank Indonesia Obligasi Pemerintah VR 0042 30-Des-24 6-Jan-25 490.355
Total 1.277.381
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Jumlah efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp5.205.418 juta atau sebesar
80,30%, dari sebesar Rp6.482.799 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp1.277.381 juta
pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan ini terutama disebabkan oleh adanya efek-efek yang dibeli
dengan janji dijual kembali yang telah jatuh tempo pada tahun 2024.
4.2.1.7. Kredit Yang Diberikan
Berikut ini merupakan rincian dari kredit yang diberikan oleh Perseroan berdasarkan jenis kredit untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Pihak Berelasi – Rupiah
Modal Kerja 8 11.169
Konsumsi 15.922 10.244
15.930 21.413
Pihak Ketiga – Rupiah
Modal Kerja 35.590.405 32.717.545
Konsumsi 10.615.837 9.100.836
Investasi 39.243 56.993
46.245.485 41.329.374
Total 46.261.415 41.350.787
Dikurangi: Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (817.514) (1.094.942)
Neto 45.443.901 40.255.845
Berikut ini merupakan rincian dari kredit yang diberikan oleh Perseroan berdasarkan jangka waktu pemberian kredit untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
< 1 tahun 92.361 33.017
1 tahun – 2 tahun 135.287 156.315
2 tahun – 5 tahun 738.223 991.343
> 5 tahun 45.295.544 40.170.112
Total 46.261.415 41.350.787
Dikurangi: Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (817.514) (1.094.942)
Neto 45.443.901 40.255.845
38
Page 59
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Jumlah kredit yang diberikan Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp4.910.628 juta atau sebesar 11,88%, dari sebesar
Rp41.350.787 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp46.261.415 juta pada tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh kredit modal kerja dan konsumsi.
4.2.1.8. Biaya Dibayar Di Muka
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Jumlah biaya dibayar di muka Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp1.582 juta atau sebesar 7,59%, dari sebesar Rp20.856
juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp19.274 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024. Penurunan ini terutama disebabkan oleh biaya dibayar dimuka atas pemeliharaan software.
4.2.1.9. Aset Tetap
Berikut ini merupakan rincian aset tetap untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Harga Perolehan
Tanah 48.842 48.842
Bangunan 59.776 59.694
Leasehold Improvements 498.525 467.690
Kendaraan 44.715 44.715
Inventaris kantor 422.236 358.394
Total 1.074.094 979.335
Bangunan dalam penyelesaian 96 9.800
Total 1.074.190 989.135
Aset hak guna 659.504 591.797
Total harga peroleh 1.733.694 1.580.932
Akumulasi penyusutan
Bangunan 24.326 21.879
Leasehold Improvements 429.927 366.255
Kendaraan 29.888 24.947
Inventaris kantor 306.413 256.458
Total 790.554 669.539
Aset hak guna 438.106 344.881
Total akumulasi penyusutan 1.228.660 1.014.420
Total Aset Tetap 505.034 566.512
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Jumlah aset tetap Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp61.478 juta atau sebesar 10,85%, dari sebesar Rp566.512 juta
pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp505.034 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024. Penurunan ini terutama disebabkan oleh aset dalam penyelesaian.
39
Page 60
4.2.1.10. Aset Pajak Tangguhan
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Jumlah aset pajak tangguhan Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp70.520 juta atau sebesar 25,87%, dari sebesar
Rp272.63 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp202.112 juta pada tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024. Penurunan ini terutama disebabkan oleh aset pajak tangguhan atas penyisihan kerugian penurunan
nilai kredit yang diberikan.
4.2.1.11. Aset Tidak Berwujud
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Jumlah aset tidak berwujud Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp83.350 juta atau sebesar 185,73%, dari sebesar
Rp44.877 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp128.227 juta pada tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh penambahan aset tidak berwujud pada tahun 2024.
4.2.1.12. Aset Lain-Lain
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Jumlah aset lain-lain Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp12.233 juta atau sebesar 27,26%, dari sebesar Rp427.515 juta
pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp439.748 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh pendapatan bunga yang akan diterima.
4.2.2 Perkembangan Liabilitas
Tabel berikut memperlihatkan komposisi liabilitas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
2023:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan 2024 2023
LIABILITAS
Liabilitas segera 862.204 1.267.520
Simpanan nasabah
Pihak berelasi 8.634.088 6.061.423
Pihak ketiga 40.190.459 38.915.193
Total 48.824.547 44.976.616
Simpanan dari bank lain
Pihak berelasi - 100.000
Pihak ketiga 755.053 257.862
Total 755.053 357.862
Utang pajak 52.336 81.180
Surat berharga yang diterbitkan 1.199.093 2.297.565
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali
Pihak berelasi 225.076 -
Pinjaman yang diterima
Pihak berelasi 3.000.000 1.500.000
Pihak ketiga 2.750.000 2.750.000
Total 5.750.000 4.250.000
Beban yang masih harus dibayar 315.810 339.846
Liabilitas imbalan kerja 343.816 401.327
Liabilitas lain-lain 116.385 153.775
TOTAL LIABILITAS 58.444.320 54.125.691
40
Page 61
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Jumlah perkembangan liabilitas Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp4.318.629 juta atau sebesar 7,98%, dari sebesar
Rp54.125.691 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp58.444.320 juta pada tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh penempatan dari nasabah.
4.2.2.1. Liabilitas Segera
Tabel berikut merupakan rincian atas liabilitas segera untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Pihak Ketiga – Rupiah
Liabilitas dana pensiun 799.205 1.188.589
Setoran dan transfer 49.419 56.614
Liabilitas premi asuransi atas kredit yang diberikan 9.062 17.209
Liabilitas jamsostek 2.198 2.010
Liabilitas Jaminan Hari Tua (JHT) Pensiun 1.091 1.930
Liabilitas asuransi kesehatan 1.229 1.168
Total liabilitas segera 862.204 1.267.520
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Jumlah liabilitas segera Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp405.317 juta atau sebesar 31,98%, dari sebesar
Rp1.267.520 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp862.204 juta pada tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan ini terutama disebabkan oleh liabilitas dana pensiun.
4.2.2.2. Simpanan Nasabah
Tabel berikut merupakan rincian atas simpanan nasabah untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan 2024 2023
Giro 1.025.796 951.421
Tabungan 10.372.334 8.554.739
Deposito Berjangka 37.426.417 35.470.456
Total simpanan nasabah 48.824.547 44.976.616
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Jumlah simpanan nasabah Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp3.847.931 juta atau sebesar 8,56%, dari sebesar
Rp44.976.616 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp48.824.547 juta pada tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh tabungan.
4.2.2.3. Simpanan Dari Bank Lain
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Jumlah simpanan dari bank lain Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp397.191 juta atau sebesar 110,99%, dari sebesar
Rp357.862 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp755.053 juta pada tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh deposito dari bank lain.
41
Page 62
4.2.2.4. Utang Pajak
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Jumlah utang pajak Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp28.844 juta atau sebesar 35,53%, dari sebesar Rp81.180 juta
pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp52.336 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh PPh Pasal 21.
4.2.2.5. Surat Berharga yang Diterbitkan
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Jumlah surat berharga yang diterbitkan Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp1.098.474 juta atau sebesar 47,81%, dari
sebesar Rp2.297.565 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp1.199.092 juta pada tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan ini terutama disebabkan oleh adanya surat berharga yang diterbitkan
yang jatuh tempo pada tahun 2024.
4.2.2.6. Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Jumlah efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali Perseroan mengalami kenaikan sebesar Rp225.076 juta. Pada tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, perusahaan tidak memiliki efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali.
4.2.2.7. Pinjaman yang diterima
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Jumlah pinjaman yang diterima oleh Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp1.500.000 juta atau sebesar 35,29%, dari
sebesar Rp4.250.000 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp5.750.000 juta pada tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh penerimaan pinjaman dari PT Sarana
Multigriya Finansial pada tahun 2024.
4.2.2.8. Beban yang masih harus dibayar
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Jumlah beban yang masih harus dibayar Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp24.036 juta atau sebesar 7,1%, dari
sebesar Rp339.846 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp315.810 juta pada tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan liabilitas sewa sebesar Rp 21.215
juta.
4.2.2.9. Liabilitas imbalan kerja
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Jumlah liabilitas imbalan kerja Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp57.510 juta atau sebesar 14,33%, dari sebesar
Rp401.326 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp343.816 juta pada tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan liabilitas kerja jangka pendek.
42
Page 63
4.2.2.10. Liabilitas Lain-lain
Tabel berikut merupakan rincian atas liabilitas lain-lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Utang kepada pihak ketiga 52.663 66.311
Penerima klaim asuransi yang belum dialokasikan 27.462 41.773
Utang jasa profesional 14.919 10.465
Titipan penyelesaian transaksi 13.689 27.457
Utang jasa flagging 6.133 6.317
Lain-lain 1.519 1.452
Total liabilitas lain-lain 116.385 153.775
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Jumlah liabilitas lain-lain Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp37.390 juta atau sebesar 24,32%, dari sebesar Rp153.774
juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp116.385 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024. Penurunan ini terutama disebabkan oleh kewajiban lain-lain klaim asuransi.
4.2.3 Perkembangan Ekuitas
Tabel berikut memperlihatkan komposisi ekuitas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Modal saham 819.304 819.304
Tambahan modal disetor 1.349.508 1.349.508
(Kerugian)/keuntungan neto yang belum direalisasi atas efek-efek yang diukur pada nilai
wajar melalui penghasilan komprehensif lain - setelah pajak (77.638) 928
Pengukuran kembali atas liabilitas imbalan kerja – setelah pajak (18.351) (31.607)
Saldo laba
Telah ditentukan penggunaannya 163.861 163.861
Belum ditentukan penggunaannya 5.551.340 4.114.730
TOTAL EKUITAS 7.788.024 6.416.724
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Jumlah ekuitas Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp1.371.300 juta atau sebesar 21,37%, dari sebesar Rp 6.416.725
juta pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp7.788.025 juta pada tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan saldo laba ditahan atas laba tahun lalu.
43
Page 64
Perkembangan Total Aset, Total Liabilitas dan Total Ekuitas
per 31 Desember 2024 dan 2023 (dalam Jutaan Rupiah)
66.232.344
60.542.415
58.444.320
54.125.691
6.416.724 7.788.024
Total Aset Total Liabilitas Total Ekuitas
31-Dec-23 31-Dec-24
5. RASIO KEUANGAN PERSEROAN
Posisi CAR Perseroan untuk 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 masing-masing adalah sebesar 27,43% dan 24,91% .
Berdasarkan kriteria perbankan sesuai dengan peraturan Bank Indonesia, rasio CAR Perseroan saat ini masih diatas ketentuan
batas minimum yang dipersyaratkan Bank Indonesia yaitu sebesar 7,99% sehingga Perseroan masih dapat meningkatkan aset
produktif tanpa melanggar ketentuan CAR yang ditetapkan oleh peraturan Bank Indonesia.
Kualitas Aset Produktif
Kualitas Aset Produktif dinilai berdasarkan rasio-rasio berikut:
a. Rasio NPL - kotor Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah
sebesar 0,38% dan 0,44%. Terdapat perbaikan pada rasio NPL sebesar 6 bps karena strategi Bank dalam akuisisi Debitur
secara prudent dan selektif, sehingga mampu mengelola rasio kredit bermasalah di bawah standar ketentuan Bank
Indonesia yang berlaku, yaitu sebesar 5,00%.
b. Rasio NPL - bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah
sebesar 0,14% dan 0,08%.Perseroan telah membentuk cadangan atas kredit NPL tersebut dan kondisi ini juga menunjukkan
bahwa Perseroan mampu mengelola rasio kredit bermasalah di bawah standar ketentuan Bank Indonesia yang berlaku.
c. Coverage Ratio untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar
175,37% dan 241,95%. Terdapat penurunan coverage rasio selaras dengan adanya trend perbaikan kualitas kredit yang
berdampak pada penyesuaian pembentukan model CKPN Bank.
Secara umum kualitas aset produktif Perseroan cukup baik dan kebijakan pemberian kredit/investasi, prosedur dan administrasi
mendukung kegiatan operasional serta didokumentasikan dengan baik.
Rentabilitas
Rentabilitas merupakan kemampuan Perseroan dalam meraih laba. Untuk melihat kemampuan tersebut, rasio yang secara umum
digunakan adalah ROA (rasio laba terhadap aset), ROE (rasio laba terhadap ekuitas), NIM (rasio pendapatan bunga-bersih
terhadap aset produktif) serta BOPO (rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional), sebagai berikut:
44
Page 65
a. ROA Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar
3.26% dan 3.27%. Rasio ini mengalami penurunan yang disebabkan pertumbuhan pendapatan bunga – bersih masih di
bawah pertumbuhan aset. Namun demikian rasio ROA Bank masih lebih tinggi daripada Industri KBMI 2 sebesar 1,98%
b. ROE Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar
22,89% dan 25,23%. Rasio ini mengalami penurunan seiring dengan pertumbuhan pendapatan bunga – bersih masih di
bawah pertumbuhan modal. Namun demikian rasio ROE Bank masih lebih tinggi daripada Industri KBMI 2 sebesar 6,54%
c. NIM untuk untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar 5,56% dan
6,10%. Rasio ini sedikit mengalami penurunan disebabkan oleh peningkatan biaya bunga dana khususnya Deposito yang
disebabkan kondisi market yang masih ketat. Perseroan terus berupaya meningkatkan sumber pendanaan yang murah
untuk mengurangi beban bunga Perseroan.
d. Rasio BOPO Perseroan untuk untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah
sebesar 69,02% dan 69,88%. Rasio ini mengalami trend perbaikan seiring dengan peningkatan pendapatan operasional
Perseroan yang diakibatkan oleh peningkatan volume bisnis.
Likuiditas
Rasio pinjaman yang diberikan terhadap dana yang dihimpun atau LFR Perseroan untuk untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar 93,09% dan 89,12%. Rasio LFR selalu dijaga oleh Perseroan
sebagai upaya Perseroan untuk menjalankan fungsinya sebagai lembaga perantara keuangan. Perseroan berkomitmen untuk
memelihara LFR-nya pada kondisi sehat sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia, sehingga Perseroan dapat menjalankan
kegiatan usahanya dalam kondisi yang efektif dan efisien.
Kepatuhan
Perseroan senantiasa memantau tingkat kepatuhan terhadap ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Batas
Maksimum Pemberian Kredit dan Penyediaan Dana Besar Bagi Bank Umum, dimana diantaranya Perseroan tidak pernah
melakukan pelanggaran dan pelampauan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) baik kepada pihak terkait maupun bukan
pihak terkait Bank. Serta Perseroan juga turut menjaga rasio Giro Wajib Minimum (GWM) sesuai dengan batas ketentuan yang
ditetapkan oleh Bank Indonesia.
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Batas Maksimum Pemberian Kredit kepada satu kelompok peminjam yang bukan
merupakan pihak terkait tidak melebihi 25% dari modal Perseroan 0,74% 0,18%
Batas Maksimum Pemberian Kredit kepada satu peminjam yang merupakan pihak terkait
tidak melebihi 10% dari modal Perseroan 0,80% 0,59%
31 Desember
Keterangan
2024 2023
GWM Primer Rupiah 5,02% 6,32%
GWM PLM (d/h) GWM Sekunder 15,92% 17,18%
6. LAPORAN ARUS KAS
Tabel berikut ini memuat ikhtisar laporan arus kas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
2023:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Kas neto yang dihasilkan dari aktivitas operasi 5.886.748 621.546
Kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi (4.502.517) (2.091.290)
Kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan 210.610 584.769
Kenaikan (penurunan) bersih kas dan setara kas 1.594.841 (884.975)
Kas dan setara kas awal tahun 3.892.534 4.777.509
Kas dan setara kas akhir tahun 5.487.375 3.892.534
45
Page 66
Arus Kas dari Aktivitas Operasi
Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasional untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
Rp5.886.748 juta meningkat sebesar 847,11% atau Rp5.265.202 juta dari 31 Desember 2023 yang disebabkan oleh lebih kecilnya
arus kas keluar dibandingkan dengan arus kas masuk, arus kas keluar terutama berasal dari pemberian kredit sebesar
Rp5.236.035 juta dan pembayaran beban bunga sebesar Rp2.754.273 juta yang dikompensasi dengan arus kas masuk yang
berasal dari simpanan nasabah sebesar Rp3.847.931 juta dan pendapatan bunga sebesar Rp6.191.172 juta.
Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasional untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp621.546 juta yang disebabkan oleh oleh lebih kecilnya arus kas keluar dibandingkan dengan arus kas masuk, arus kas keluar
terutama berasal dari pemberian kredit sebesar Rp4.793.450 juta dan pembayaran beban bunga sebesar Rp2.270.862 juta yang
dikompensasi dengan arus kas masuk yang berasal dari simpanan nasabah sebesar Rp4.312.320 juta dan pendapatan bunga
sebesar Rp5.763.328 juta.
Arus Kas dari Aktivitas Investasi
Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
Rp4.502.517 juta meningkat sebesar 115,3% atau Rp2.411.227 juta dari tanggal 31 Desember 2023 yang disebabkan oleh
peningkatan pembelian dan efek-efek.
Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp2.091.290 juta yang sebagian besar digunakan untuk pembelian efek-efek.
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
Rp210.610 juta terutama berasal dari penerimaan dari pinjaman yang diterima sebesar Rp1.750.000 juta. Arus kas ini menurun
sebesar 63.98% atau Rp374.159 juta dari 31 Desember 2023 yang disebabkan 31 Desember 2023, Perseroan mendapatan
pendanaan sebesar Rp2.500.000 juta.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp584.769 juta terutama berasal dari penerimaan dari pinjaman yang diterima
7. BELANJA MODAL
Tabel berikut ini menyajikan belanja modal Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Bangunan 82 476
Leasehold Improvements 14.458 6.020
Inventaris Kantor 58.616 44.172
Total Belanja Modal 73.156 50.668
Secara historis, pengeluaran untuk belanja modal dilakukan oleh Perseroan dalam rangka pengembangan kegiatan usahanya,
yaitu pembukaan kantor cabang baru, pembelian peralatan kantor dan kendaraan operasional. Pengeluaran modal tersebut
ditujukan untuk dapat meningkatkan jaringan sehingga dapat meningkatkan pangsa pasar Perseroan serta meningkatan efektifitas
kinerja para karyawan Perseroan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, cepat dan efisien kepada para nasabah. Apabila
belanja modal yang telah dikeluarkan tidak mencapai tujuan, maka hal ini akan berdampak pada efisiensi dari kegiatan operasional
Perseroan dan akan berpengaruh pada pertumbuhan kinerja Perseroan.
Penurunan belanja modal atas penambahan bangunan sehubungan dengan penambahan bangunan untuk kantor cabang,
penambahan leasehold improvements terutama berasal dari renovasi kantor cabang dan kantor cabang pembantu untuk
meningkatkan produktivitas dan layanan perbankan ke nasabah, sedangkan penambahan inventaris kantor terutama merupakan
penambahan perlengkapan kerja kantor cabang seperti AC, printer, alat tulis cetak kantor kebutuhan operasional kantor cabang.
Belanja modal dilakukan oleh Perseroan dalam rangka pengembangan kegiatan usahanya, yaitu pembukaan kantor cabang baru,
pembelian peralatan kantor dan kendaraan operasional. Pengeluaran modal tersebut ditujukan untuk dapat meningkatkan jaringan
sehingga dapat meningkatkan pangsa pasar Perseroan serta meningkatan efektifitas kinerja para karyawan Perseroan untuk
memberikan pelayanan yang lebih baik, cepat dan efisien kepada para nasabah. Sumber dana untuk pembelian barang modal
berasal dari saldo kas yang ada, khususnya yang berasal dari laba ditahan.
46
Page 67
8. IKATAN MATERIAL INVESTASI BARANG MODAL
Perseroan memiliki ikatan material investasi barang modal berupa komitmen pembelian barang modal yang telah direncanakan
dalam Rencana Bisnis Bank (RBB). Adapun ikatan material terkait investasi barang modal yang berlangsung sampai dengan
bulan Desember 2024 diuraikan sebagai berikut:
Nama Pihak Jenis Ikatan Realisasi
PT Structured Services Pengadaan Perangkat IT Rp 37 Miliar
PT Clarus Innovace Teknologi Pengadaan Perangkat IT Rp 24 Miliar
PT Mastersystem Infotama Pengadaan Perangkat IT Rp 22 Miliar
PT Mastersystem Infotama Pengadaan Perangkat IT Rp 15 Miliar
Tujuan ikatan material yang dimiliki oleh Perseroan bertujuan sebagai komitmen pembelian barang modal yang telah
direncanakan dalam Rencana Bisnis Bank (RBB). Sumber dana yang digunakan dalam pembelian barang modal berasal dari
modal Perseroan yang telah dianggarkan selama tahun berjalan. Seluruh transaksi yang dilakukan dalam rangka pengikatan
material untuk belanja modal adalah dalam mata uang rupiah. Karena seluruh transaksi pengikatan dan belanja modal dilakukan
dalam mata uang Rupiah, maka Perseroan tidak perlu melakukan perlindungan atas risiko perlindungan atas mata uang.
Perseroan memiliki perjanjian investasi barang modal dengan pihak ketiga, sumber dana yang digunakan berasal dari saldo kas
dan setara kas internal Perseroan. Investasi modal dilakukan oleh Perseroan ditujukan untuk dapat meningkatkan jaringan
sehingga dapat meningkatkan pangsa pasar Perseroan serta meningkatan efektifitas kinerja para karyawan Perseroan untuk
memberikan pelayanan yang lebih baik, cepat dan efisien kepada para nasabah.
9. SEGMEN OPERASI
Perseroan menyajikan segmen operasi berdasarkan laporan internal Perseroan yang disajikan kepada pengambil keputusan
operasional. Pengambil keputusan operasional adalah Direksi. Segmen operasi Perseroan diklasifikasikan berdasarkan wilayah
operasi yaitu:
1. Jawa
2. Bali dan Nusa Tenggara
3. Sumatra
4. Sulawesi
5. Kalimantan
6. Maluku dan Papua
Berikut adalah kontribusi masing-masing segmen operasi yang dimiliki Perseroan untuk pendapatan dan laba/(rugi) untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024:
Pendapatan Laba/(rugi) bersih
Segmen Usaha
Rp juta % Rp juta %
Jawa 3.075.318 46,46% (1.223.028) -77,53%
Bali dan Nusa Tenggara 654.467 9,89% 516.262 32,73%
Sumatra 1.322.406 19,98% 992.241 62,90%
Sulawesi 838.692 12,67% 709.443 44,97%
Kalimantan 449.929 6,80% 351.976 22,31%
Maluku dan Papua 278.486 4,21% 230.656 14,62%
Jumlah 6.619.298 100,00% 1.577.550 100,00%
10. KEJADIAN/KONDISI TIDAK NORMAL
Perseroan dapat mengalami kejadian atau kondisi yang tidak normal dan jarang terjadi, salah satunya terkait dengan keadaan
ekonomi. Apabila krisis ekonomi di Indonesia yang menyebabkan suku bunga bergerak tidak normal dan menyebabkan
penurunan pada jumlah penyaluran kredit, maka hal tersebut dapat berpengaruh pada pendapatan bunga Perseroan.
47
Page 68
11. LIKUIDITAS
Sumber utama likuiditas Perseroan adalah simpanan yang diperoleh dari kegiatan operasional dan pinjaman jangka panjang yang
berasal dari efek bersifat utang yang diterbitkan. Perseroan memberikan perhatian khusus kepada kualitas kredit dan menjaga
parameter likuiditas dalam level yang sehat sesuai dengan ketentuan dan prinsip kehati-hatian. Selain itu, perseroan juga
menerapkan segregation of duties dan four eyes principles dalam setiap aktivitas yang terkait likuiditas perseroan.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan menyatakan bahwa Perseroan memiliki modal kerja yang cukup untuk
menjalankan kegiatan usaha Perseroan. Tabel jatuh tempo berikut ini menyajikan informasi mengenai perkiraan jatuh tempo dari
liabilitas keuangan sesuai kontrak berdasarkan arus kas undiscounted pada 31 Desember 2024 dan 2023:
31 Desember
2024 2023
Tidak mempunyai kontrak jatuh tempo/ dibayarkan sesuai permintaan 11.033.626 9.626.695
Sampai dengan 1 bulan 25.120.455 18.943.529
>1 - ≤ 3 bulan 12.186.428 16.290.638
>3 - ≤ 6 bulan 5.856.881 5.167.326
>6 - ≤ 12 tahun 879.853 1.101.488
>1 - ≤ 3 tahun 3.739.512 4.790.612
Lebih dari 3 tahun 183.728 -
Total 59.000.483 55.920.288
12. RISIKO TINGKAT SUKU BUNGA
Risiko tingkat suku bunga terjadi dari bermacam-macam layanan perbankan kepada nasabah meliputi penghimpunan dana (antara
lain giro, tabungan dan deposito), penyediaan dana (antara lain kredit yang diberikan), komitmen dan kontinjensi, serta instrumen
lain yang mengandung suku bunga.
ALCO (Assets Liabilities Commities) Perseroan yang beranggotakan Direksi dan beberapa anggota manajemen senior,
bertanggung jawab dalam menetapkan kebijakan dan strategi pengelolaan risiko tingkat suku bunga di banking book serta
mengawasi penerapan dan pelaksanaannya. Tujuan utama ALCO adalah mengoptimalkan hasil usaha Perseroan dengan tetap
memperhatikan batasan-batasan risiko yang ditetapkan.
Sensitivitas laba bersih Perseroan pada 31 Desember 2024 atas perubahan tingkat suku bunga adalah setiap peningkatan tingkat
suku bunga sebesar 100 bps, maka akan berpengaruh terhadap penurunan laba bersih sebesar Rp250.242 juta.
13. KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN INSTITUSI LAINNYA
Di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian global, kinerja perbankan nasional pada tahun 2025 diperkirakan akan tetap
tumbuh didukung kondisi perekonomian Indonesia yang relatif stabil dan masih bisa tumbuh di atas 5%. Meskipun kinerja
perbankan diperkirakan akan terus tumbuh, namun pertumbuhannya di tahun 2025 diperkirakan akan cukup menantang
mengingat kondisi market yang akan dipengaruhi oleh likuiditas yang semakin ketat. Dengan dukungan pertumbuhan ekonomi
yang diperkirakan di atas 5%, kredit perbankan nasional di tahun 2025 diproyeksikan akan dapat tumbuh di angka antara 10,47%,
sementara dana tumbuh di atas 6,12%.
Dengan kekuatan yang dimiliki dan implementasi strategi yang efektif, Perseroan optimis bahwa prospek perusahaan di masa
yang akan datang akan sangat baik. Hal ini didukung dengan dilakukannya perluasan cakupan wilayah operasi Perseroan yang
mengakomodir potensi peluang, khususnya di produk kredit pensiun. Faktor kunci keberhasilan prospek usaha lainnya adalah
kemampuan Perseroan dalam memberikan layanan perbankan hingga ke berbagai pelosok daerah melalui pemanfaatan jaringan
yang dimiliki induk perusahaan.
Perseroan sebagai mitra terbaik dan terpercaya dalam memberdayakan dan mensejahterakan para pensiunan membantu
menciptakan peluang pertumbuhan bisnis dan kesejahteraan melalui produk dan layanan terbaik. Perseroan terus menyediakan
alternatif produk dan layanan keuangan yang lengkap dan beragam, sesuai dengan kebutuhan perorangan dan perusahaan yang
semakin bermacam-macam. Perseroan terus menciptakan nilai tambah bagi nasabah antara lain dengan menggabungkan antara
keahlian khusus, pengetahuan lokal dan pengertian yang mendalam mengenai keadaan dan perubahan pasar.
48
Page 69
VI. FAKTOR RISIKO
Dalam menjalankan kegiatan usaha perseroan, tidak terlepas dari berbagai faktor risiko yang dipengaruhi oleh faktor-faktor
internal maupun eksternal, yang dapat memengaruhi kinerja Perseroan dari aspek operasional, keuangan, dan aspek-aspek
lainnya yang dapat memengaruhi prospek usaha Perseroan. Risiko-risiko yang diungkapkan dalam uraian berikut ini merupakan
risiko-risiko yang material bagi Perseroan. Sebelum melakukan investasi pada Obligasi Keberlanjutan Perseroan, para calon
investor harus memperhatikan risiko-risiko yang disebutkan di bawah ini, serta memperhatikan informasi-informasi yang ada di
dalam penjelasan mengenai risiko usaha ini dengan seksama sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada Obligasi Perseroan.
Risiko-risiko yang belum diketahui Perseroan atau yang dianggap tidak material dapat juga memengaruhi kegiatan usaha, arus
kas, kinerja operasi, kinerja keuangan atau prospek usaha.
Berikut ini merupakan risiko utama, risiko usaha serta risiko umum yang disusun sesuai dengan bobot risiko yang dihadapi
Perseroan, dari risiko yang memberikan dampak paling besar hingga dampak paling kecil terhadap kinerja usaha dan kinerja
keuangan Perseroan. Risiko-risiko yang belum diketahui Perseroan atau yang dianggap tidak material dapat juga memengaruhi
kegiatan usaha, arus kas, kinerja operasi, kinerja keuangan atau prospek usaha.
A. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERDAPAT KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN
1. Risiko Kredit
Bagian terbesar dari aset yang dimiliki oleh Perseroan adalah berupa kredit yang diberikan kepada nasabah. Risiko kredit
timbul sebagai akibat kegagalan debitur dan/atau pihak lain dalam memenuhi kewajibannya kepada Perseroan. Hal tersebut
dapat disebabkan oleh faktor internal berupa kelalaian atau kelemahan analisa dalam proses pengambilan keputusan
pemberian kredit, pelanggaran terhadap prinsip kehati-hatian maupun faktor eksternal berupa terjadinya hal-hal yang
menyebabkan kegagalan usaha debitur. Apabila jumlah kredit yang tidak dapat dikembalikan cukup material, termasuk
kegagalan eksekusi terhadap jaminan kredit yang bersangkutan (jika ada), maka kredit tersebut menjadi kredit bermasalah
dan mempengaruhi tingkat kredit bermasalah (non performing loan) yang akhirnya akan mempengaruhi profitabilitas,
likuiditas dan kondisi keuangan Perseroan.
Portofolio kredit terbesar saat ini adalah penyaluran kredit kepada sektor produktif sebesar 77,02% dan sektor konsumtif
sebesar 22,98%, dengan kolektibilitas bankwide posisi 31 Desember 2024 sebesar 0,40% (gross) untuk sektor produktif
dan sebesar 0,31% (gross) untuk sektor konsumtif. Kegagalan atas kebijakan, prosedur dan sistem manajemen risiko kredit
Perseroan dapat mengakibatkan bertambahnya kredit bermasalah (non performing loan) yang dimiliki sehingga akan
berdampak negatif atas kualitas portofolio kredit Perseroan. Kualitas portofolio kredit dapat juga memburuk sebagai akibat
dari berbagai alasan lainnya, termasuk faktor-faktor yang berada di luar kendali Perseroan, seperti perubahan kondisi
ekonomi makro yang memburuk. Apabila hal ini terjadi, maka menurunnya kualitas portofolio kredit Perseroan tersebut
dapat berdampak secara negatif terhadap kondisi keuangan dan hasil usaha Perseroan. Risiko kredit juga dapat timbul dari
kegagalan transaksi dengan pihak lawan (counterparty) dalam memenuhi kewajiban yang telah disepakati dan dapat juga
timbul sebagai akibat dari kegagalan proses penyelesaian transaksi (settlement) melampaui batas waktu yang telah
ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga berpotensi merugikan bagi Perseroan.
B. RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG YANG
DAPAT MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
1. Risiko Operasional
Risiko operasional adalah risiko akibat ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia,
kegagalan sistem, dan/atau adanya kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional Perseroan. Sumber risiko
operasional dapat disebabkan antara lain oleh sumber daya manusia, proses, sistem, dan kejadian eksternal yang dapat
mengganggu Perseroan, mempengaruhi operasional dan bahkan dapat berpotensi merugikan Perseroan. Hal ini lebih lanjut
dapat berdampak negatif terhadap kepercayaan nasabah kepada Perseroan.
2. Risiko Likuiditas
Risiko Likuiditas adalah risiko akibat ketidakmampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari sumber
pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan, tanpa mengganggu aktivitas dan
kondisi keuangan Perseroan.
49
Page 70
Pendanaan Perseroan sebagian besar berasal dari sumber-sumber dana yang secara kontraktual memiliki waktu pendek
seperti giro, tabungan dan deposito berjangka, sedangkan penyalurannya pada kredit yang secara kontraktual memiliki
jangka waktu relatif panjang. Kesenjangan jangka waktu tersebut akan menimbulkan risiko likuiditas yaitu kegagalan
Perseroan dalam memenuhi komitmennya kepada nasabah dan pihak lainnya pada saat jatuh tempo.
Faktor-faktor yang dapat menimbulkan risiko likuiditas dapat bersumber antara lain dari adanya perbedaan jatuh tempo
(maturity mismatch) antara aset dengan liabilitas, adanya penarikan dana oleh nasabah yang tidak mampu ditangani,
kesulitan aksesibilitas Perseroan ke pasar uang, rendahnya likuiditas instrumen keuangan yang dimiliki oleh Perseroan serta
rendahnya kemampuan Perseroan untuk menghasilkan arus kas dalam operasinya.
3. Risiko Stratejik
Risiko stratejik adalah risiko yang antara lain disebabkan adanya ketidaktepatan dalam pengambilan dan/atau pelaksanaan
suatu keputusan stratejik serta kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis.
Potensi risiko yang dapat muncul akibat dari keputusan strategik terkait di antaranya :
• Rencana strategik dan rencana bisnis tidak sejalan dengan visi dan misi Perseroan.
• Strategi bisnis yang tidak dikembangkan atau tidak dapat dilaksanakan dengan baik.
• Kesalahan memperhitungkan kebutuhan sumber daya perusahaan seperti sumber daya manusia, cabang baru, produk
baru dan sebagainya.
• Kesalahan memprediksi kondisi eksternal seperti indikator ekonomi yang tidak mendukung, kondisi pasar yang tidak
tepat, perilaku nasabah yang tidak sesuai, perubahan kondisi persaingan usaha di dalam industri perbankan dan
sebagainya.
Apabila Perseroan tidak melakukan mitigasi risiko ini maka Perseroan akan mengalami kerugian antara lain tidak
tercapainya pemenuhan target laba dan pendapatan.
4. Risiko Reputasi
Risiko reputasi adalah risiko yang diakibatkan oleh hilangnya kepercayaan nasabah kepada Perseroan, baik yang
diakibatkan oleh kinerja yang buruk maupun oleh persepsi negatif kepada Perseroan yang timbul di masyarakat dan akibat
menurunnya tingkat kepercayaan pemegang saham yang bersumber dari persepsi negatif terhadap Perseroan.
Risiko reputasi dapat timbul akibat pemberitaan maupun rumor negatif mengenai Perseroan yang dipublikasikan di media
massa maupun media sosial dan pembicaraan umum lainnya. Apabila hal ini terjadi, maka Perseroan akan kehilangan
nasabah dan berdampak pada kinerja keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan.
5. Risiko Tingkat Suku Bunga
Risiko tingkat suku bunga timbul karena perubahan variabel suku bunga pasar.
Risiko tingkat suku bunga terjadi dari bermacam-macam layanan peran kepada nasabah meliputi penghimpunan dana
(antara lain giro, tabungan dan deposito), penyediaan dana (antara lain kredit yang diberikan), komitmen dan kontinjensi,
serta instrumen lain yang mengandung suku bunga.
6. Risiko Persaingan
Risiko persaingan adalah risiko yang timbul karena adanya kompetisi dengan perusahaan perbankan lainnya dalam hal
produk maupun jasa layanan keuangan yang diberikan kepada nasabah ataupun debitur yang dapat mengakibatkan
penurunan penjualan dan pangsa pasar Perseroan.
7. Risiko Perubahan Teknologi
Sejalan dengan perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat semakin ketatnya pula persaingan antar perusahaan
perbankan dalam meningkatkan berbagai layanan berbasis teknologi kepada nasabah. Risiko perubahan teknologi
ditimbukan dari ketidakmampuan Perseroan dalam meningkatkan produk maupun layanan dalam bidang teknologi
sehingga dapat menurunkan pangsa pasar. Selain itu pula, perkembangan teknologi dapat menimbulkan berbagai
gangguan yang dapat menggangu kelancaran operasional.
50
Page 71
8. Risiko Investasi atau Aksi Korporasi
Perseroan dalam menjalankan fungsinya sebagai intermediasi penghimpunan dana dan penyaluran dana tidak lepas dari
aktivitasnya berupa investasi pada pasar keuangan. Dalam melakukan investasi di pasar keuangan melalui instrumen pasar
uang, pasar utang, dan pasar derivatif. Risiko yang mungkin timbul atas aktivitas investasi tersebut antara lain risiko suku
bunga dan risiko kredit. Dari sisi investor sebagai pembeli surat berharga akan menghadapi risiko gagal bayar pokok pada
saat jatuh tempo dan atau pembayaran bunga, jika Perseroan mengalami kesulitan keuangan. Selain itu investor pembeli
surat berharga berpotensi pula menghadapi risiko kesulitan untuk menjual efek tersebut di pasar dalam hal tidak likuidnya
efek.
Dalam melakukan investasi di pasar keuangan melalui instrumen pasar uang, pasar utang, dan pasar derivatif, risiko yang
mungkin timbul atas aktivitas investasi tersebut antara lain risiko suku bunga dan risiko kredit.
C. RISIKO UMUM
1. Risiko Pasar
Risiko pasar adalah risiko yang timbul sebagai akibat dari fluktuasi variabel pasar, di antaranya suku bunga dan nilai tukar,
yang berlawanan dengan posisi yang dimiliki oleh Perseroan, yang dapat disebabkan oleh perubahan kondisi dan kebijakan
ekonomi, ataupun peristiwa/kejadian tertentu berkaitan dengan penerbit instrumen keuangan yang dimiliki Perseroan. Hal
tersebut dapat berpengaruh terhadap profitabilitas dan permodalan Perseroan.
2. Risiko Hukum
Risiko hukum adalah risiko yang disebabkan oleh lemahnya aspek yuridis seperti tidak adanya peraturan perundang-
undangan yang mendukung atau kelemahan dalam perjanjian atau perikatan yang dapat mengakibatkan adanya gugatan
atau tuntutan hukum dari pihak lain. Risiko hukum dapat timbul dari tidak adanya kajian hukum, kelemahan tindakan
manajemen Perseroan, karyawan yang melanggar hukum dan perbuatan pelanggaran lain yang merugikan Perseroan
maupun pihak lain seperti nasabah atau masyarakat. Kegagalan Perseroan dalam mengikuti peraturan hukum yang berlaku
akan mengakibatkan pada timbulnya tuntutan hukum yang akan ditujukan kepada Perseroan.
Semakin banyak tuntutan hukum yang muncul maka semakin besar biaya yang akan dikeluarkan oleh Perseroan. Apabila
kondisi ini dialami oleh Perseroan dan bersifat material maka hal ini akan memiliki dampak yang signifikan terhadap kinerja
Perseroan.
3. Risiko Kepatuhan
Perseroan dalam menjalankan usahanya tidak terlepas dari peraturan dan ketentuan yang harus dipatuhinya. Risiko
kepatuhan tersebut dapat ditimbulkan oleh adanya pelanggaran atau ketidaktahuan pegawai dalam pemenuhan seluruh
ketentuan/peraturan yang berlaku baik dalam ketentuan perbankan maupun ketentuan-ketentuan lainnya.
Pada prakteknya, risiko kepatuhan melekat pada risiko Perseroan yang terkait pada perundang-undangan, ketentuan
regulator dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku, seperti risiko kredit yang terkait dengan Kewajiban Pemenuhan Modal
Minimum (KPMM), Kualitas Aset Produktif, Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN), Batas Maksimum Pemberian Kredit
(BMPK), risiko stratejik yang terkait dengan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) dan lain sebagainya.
Ketidakmampuan Perseroan untuk memenuhi peraturan dan ketentuan dapat berdampak pada kelangsungan usaha
Perseroan.
4. Risiko Kondisi Perekonomian Secara Makro atau Global
Risiko perekonomian merupakan risiko yang timbul sehubungan dengan perubahan kondisi perekonomian global maupun
nasional. Tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, tingkat suku bunga dan fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap asing
akan mempengaruhi baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap kinerja usaha Perseroan apabila terjadi krisis
ekonomi.
5. Risiko Terkait Perubahan Kebijakan Pemerintah
Mengingat kegiatan usaha Perseroan berhubungan dengan kepentingan umum, Pemerintah dapat melakukan pengawasan
melalui berbagai peraturan. Munculnya peraturan-peraturan baru yang ditetapkan oleh Pemerintah dapat menimbulkan
dampak yang cukup berarti bagi Perseroan. Perubahan kebijakan atau munculnya peraturan baru yang ditetapkan oleh
Pemerintah dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap kelangsungan dan profitabilitas usaha Perseroan.
51
Page 72
D. RISIKO INVESTASI YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI
Risiko yang dihadapi investor Pemegang Obligasi adalah:
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum Berkelanjutan yang antara lain disebabkan karena
tujuan pembelian obligasi sebagai investasi jangka panjang.
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Bunga atau hutang Pokok pada
waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam kontrak
obligasi yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
Ketidakmampuan Perseroan memenuhi kewajiban tersebut dapat bersumber dari ketidakmampuan Perseroan dalam mengelola
risiko yang berkaitan dengan kegiatan usaha Perseroan.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN DALAM
MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN DAN DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DARI YANG
PALING TINGGI SAMPAI PALING RENDAH, DARI DAMPAK MASING-MASING RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN
PERSEROAN DALAM PROSPEKTUS.
52
Page 73
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR
INDEPENDEN
Sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini hingga efektifnya Pernyataan Pendaftaran, tidak ada kejadian penting yang
terjadi setelah tanggal Laporan Auditor Independen atas Laporan Keuangan Perseroan untuk periode 31 Desember 2024 No.
01409/2.1032/AU.1/07/0242-2/1/V/2025 tertanggal 26 Mei 2025 yang telah ditandatangani oleh Yovita (Registrasi Akuntan Publik
No. AP.0242), yang perlu diungkapkan dalam Prospektus ini. Laporan auditor independen tersebut, yang juga tercantum dalam
Prospektus ini, menyatakan opini tanpa modifikasian dengan paragraf “hal-hal lain” mengenai: (i) tujuan penerbitan laporan auditor
independen, (ii) laporan keuangan tanggal 31 Desember 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut di audit oleh
auditor independen lain, dan (iii) penerbitan kembali laporan auditor independen sehubungan dengan penerbitan kembali Laporan
Keuangan Auditan.
Laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2023 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sebelum
penyajian kembali, disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Kerangka Pelaporan Keuangan yang Berlaku dan disajikan
dalam mata uang Rupiah, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis,
Jumadi, Rianto, dan Rekan, auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum
dalam laporan auditor independen No. 00029/2.1025/AU.1/07/0229-1/1/I/2024 tertanggal 31 Januari 2024, yang ditandatangani
oleh Lucy Luciana Suhenda, S.E., Ak., CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP.0229). Laporan auditor independen tersebut, yang
juga tercantum dalam Prospektus ini, menyatakan opini tanpa modifikasian. Laporan auditor independen atas laporan keuangan
tanggal 31 Desember 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut juga berisi paragraf “hal audit utama” yang
mendeskripsikan: (i) penjelasan mengapa cadangan kerugian penurunan nilai atas kredit yang diberikan dan pengoperasian dan
pengendalian atas sistem teknologi informasi pelaporan keuangan merupakan hal yang dipertimbangkan oleh auditor sebagai
salah satu hal yang paling signifikan dalam audit atas periode kini dan oleh karenanya menjadi hal audit utama dan (ii) bagaimana
hal audit utama tersebut direspons dalam audit.
53
Page 74
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA,
KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan berkedudukan di Jakarta Pusat, awalnya dikenal sebagai Maskapai Andil Indonesia (MAI) Bank Sinar Harapan Bali dan
mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1970. Pada tahun 1992, untuk meningkatkan status badan hukum Maskapai Andil
Indonesia (MAI) Bank Sinar Harapan Bali menjadi Perseroan Terbatas maka Perseroan didirikan dengan nama PT Bank Sinar
Harapan Bali sebagaimana termaktub dalam akta Perseroan Terbatas PT Bank Sinar Harapan Bali No. 4 tanggal 3 November
1992 yang dibuat di hadapan Ida Bagus Alit Sudiatmika, S.H., Notaris di Denpasar yang telah memperoleh pengesahan Menteri
Kehakiman Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya No. C2-4581 HT.01.01.Th.93 tanggal 12 Juni 1993, serta telah
didaftarkan di Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar di bawah No. 144 Tahun 1993 tanggal 14 Juli 1993 ("Akta
Pendirian").
Berdasarkan Akta Pendirian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham serta komposisi kepemilikan saham dalam
Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per Saham
Keterangan Jumlah Nilai Nominal
Jumlah Saham Persentase (%)
(Rupiah)
Modal Dasar 50.000 50.000.000.000 -
Nama Pendiri/Pemegang Saham:
1. I Made Madia 2.000 2.000.000.000 20
2. Luh Putu Sulandri 1.000 1.000.000.000 10
3. Arniyati 665 665.000.000 6,65
4. Made Lely Nawaksari 665 665.000.000 6,65
5. Ni Nyoman Sri Rahayu Madya 665 665.000.000 6,65
6. I Ketut Patra 5 5.000.000 0,05
7. I Ketut Molog 2.000 2.000.000.000 20
8. I Wayan Supartha Negara 750 750.000.000 7,5
9. I Made Cangker Surjana 750 750.000.000 7,5
10. Komang Sudiartha 750 750.000.000 7,5
11. Ni Made Kerti 740 740.000.000 7,4
12. I Nyoman Molog 5 5.000.000 0,05
13. I Ketut Tiga 5 5.000.000 0,05
Modal Ditempatkan dan Disetor 10.000 10.000.000.000 100
Saham Dalam Portepel 40.000 40.000.000.000 -
Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan dan perubahan anggaran dasar Perseroan terakhir adalah
sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT
Bank Mandiri Taspen No. 05 tanggal 5 Mei 2025 yang dibuat di hadapan Zulkifli Harahap, S.H., Notaris di Jakarta dan telah
memperoleh persetujuan Menkum sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-0036041.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal 3 Juni
2025 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0121877.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 3 Juni 2025, yang
mengubah ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan serta menyatakan kembali seluruh ketentuan anggaran dasar Perseroan
("Akta No. 05/2025").
Perseroan memperoleh izin usaha sebagai Bank Umum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.
77/KMK.017/1994 tanggal 10 maret 1994 tentang Pemberian Izin Usaha Kepada PT Bank Sinar Harapan Bali di Denpasar dan
Surat Bank Indonesia No. 27/65/UPB5/PBD2 tanggal 11 Mei 1994 perihal Pemberian Izin Usaha Bank Umum kepada PT Bank
Sinar Harapan Bali.
54
Page 75
Beberapa kejadian penting yang terjadi sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran adalah sebagai berikut :
Tahun Keterangan
2008 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengakuisisi PT Bank Sinar Harapan Bali dan menjadi pemegang saham
pengendali sebesar 160.000.000 (seratus enam puluh juta) lembar saham atau setara dengan 80% (delapan
puluh persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor pada Perseroan.
2014 PT Taspen (Persero) dan PT Pos Indonesia (Persero) secara resmi menjadi pemegang saham pada
Perseroan, masing-masing sebesar 202.000.000 (dua ratus dua juta) lembar saham atau setara dengan
20,2% (dua puluh koma dua persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor pada Perseroan.
2015 Perseroan mengubah namanya dari semula PT Bank Sinar Harapan Bali menjadi “PT Bank Mandiri Taspen
Pos” sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 5 tanggal 7 Januari 2015 yang
dibuat di hadapan I Gusti Ngurah Putra Wijaya S.H., Notaris di Denpasar dan telah memperoleh persetujuan
Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-0001075.AH.01.02.Tahun 2015 tanggal 23
Januari 2015 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0007684.AH.01.11.Tahun
2015 tanggal 23 Januari 2015. Perseroan telah mendapatkan izin dari OJK sebagaimana termaktub dalam
Salinan Keputusan Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. 16/KDK.03/2015 tentang Penetapan
Penggunaan Izin Usaha Atas Nama PT Bank Sinar Harapan Bali Menjadi Izin Usaha Atas Nama PT Bank
Mandiri Taspen Pos tanggal 24 Juli 2015. Perseroan juga telah melakukan perubahan logo, perubahan
tersebut telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK sebagaimana dibuktikan dengan adanya Surat
Otoritas Jasa Keuangan No. S-134/KO.311/2015 tentang Rencana Perubahan Logo Bank Mandiri Taspen
Pos tertanggal 31 Juli 2015.
2017 Perseroan kembali melakukan perubahan nama dan logo menjadi PT Bank Mandiri Taspen pada tanggal
6 November 2017 dan telah memperoleh persetujuan dari OJK sebagaimana termaktub dalam Keputusan
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-22/PB.1/2017 tanggal 18
Desember 2017 Tentang Penetapan Penggunaan Izin Usaha Atas Nama PT Bank Mandiri Taspen Pos
menjadi Izin Usaha Atas Nama PT Bank Mandiri Taspen. Perseroan juga telah melakukan perubahan logo,
perubahan tersebut telah dicatat dalam administrasi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan
Surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-128/KR.08/2017 tentang Rencana Perubahan Logo Bank Mandiri
Taspen tertanggal 22 Desember 2017.
2019 Berdasarkan surat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.S-5/PB.1/2019 tanggal 28 Januari 2019
perihal Rencana Pemisahan dan Pemindahan Alamat Kantor Pusat, maka terhitung mulai tanggal 11 Maret
2019 Kantor Pusat Bank efektif pindah alamat yang semula berkedudukan di Jalan Melati No. 65 Denpasar,
Bali menjadi berkedudukan di Jalan Cikini Raya No.42, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta dan
pemindahan tersebut telah disahkan dengan Akta Penegasan Keputusan Rapat No 7 tanggal 5 Maret 2019
yang dibuat di hadapan Notaris I Gusti Ngurah Putra Wijaya, SH. dan telah memperoleh Pernyataan
Penerimaan Pembertitahuan Perubahan Data Perseroan PT Bank Mandiri Taspen dari Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor AHU-
AH.01.03-0138220 tanggal 11 Maret 2019.
2021 Perseroan kembali memindahkan alamat Kantor Pusat yang semula beralamat di Jalan Cikini Raya No. 42,
Cikini Menteng Jakarta Pusat ke Jalan Proklamasi No. 31, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.
Pemindahan Alamat Kantor Pusat tersebut telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan pada
tanggal 18 Mei 2021 dengan Surat Nomor S-51/PB.1/2021 perihal Rencana Pemindahan Alamat Kantor
Pusat (KP) dan Kantor Cabang (KC).
2024 Seiring dengan peningkatan pertumbuhan modal Bank, pada tanggal 4 April 2024 Otoritas Jasa Keuangan
telah menetapan Bank sebagai Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 dari sebelumnya KBMI 1.
Penetapan tersebut disampaikan dengan surat OJK Nomor S-59/PB.21/2024 tanggal 04 April 2024.
55
Page 76
Kegiatan Usaha
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta No. 05/2025, maksud dan tujuan
Perseroan ialah melakukan usaha dalam bidang perbankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku:
1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan
dan/atau bentuk lainnya dipersamakan dengan itu;
2. Memberikan kredit;
3. Menyelenggarakan kegiatan jasa dalam sistem pembayaran;
4. Menerbitkan surat pengakuan hutang;
5. Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya;
- surat-surat wesel, termasuk wesel yang diakseptasi oleh Bank yang masa berlakunya tidak lebih daripada kebiasaan
dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
- surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama daripada kebiasaan dalam
perdagangan surat-surat dimaksud;
- kertas perbendaharaan Negara dan surat jaminan pemerintah;
- Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
- obligasi;
- surat dagang berjangka waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- instrument surat berharga lain yang berjangka waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
6. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan nasabah;
7. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan menggunakan
surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;
8. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antara pihak ketiga;
9. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
10. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak;
11. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tercatat di bursa
efek;
12. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit, dan kegiatan wali amanat;
13. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Selain melakukan kegiatan usaha sebagaimana dimaksud di atas, Perseroan dapat pula:
1. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan, seperti sewa guna usaha,
modal ventura, perusahaan efek, asuransi, serta lembaga kliring penyelesaian dan penyimpanan, dengan memenuhi
ketentuan yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang;
2. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit, dengan syarat harus menarik
kembali penyertaannya, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang;
3. Membeli agunan, baik sebagian maupun semua, melalui pelelangan atau dengan cara lain dalam hal debitur tidak memenuhi
kewajibannya kepada bank, dengan ketentuan agunan yang dibeli tersebut wajib dicairkan secepatnya.
2. PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, berikut ini merupakan
perkembangan kepemilikan Saham Perseroan dalam 2 (dua) tahun terakhir sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 11 ayat
(1) huruf b Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.04/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka
Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, Dan/Atau Sukuk:
Tahun 2023:
Tidak terdapat perubahan struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham Perseroan dalam kurun waktu tahun 2023.
Tahun 2024:
Tidak terdapat perubahan struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham Perseroan dalam kurun waktu tahun 2024.
Tahun 2025:
Sebagaimana termaktub dalam Akta No. 05/2025 juncto Daftar Pemegang Saham Perseroan No. DIR/025.1/2021 tanggal 13
Januari 2021, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan
adalah sebagai berikut:
56
Page 77
Nilai Nominal Rp500,- per Saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rupiah) (%)
Modal Dasar 1.639.301.632 819.650.816.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 837.303.519 418.651.759.500 51,098
PT Taspen (Persero) 793.687.754 396.843.877.000 48,437
Ida Bagus Made Putra Jandhana 7.617.432 3.808.716.000 0,465
Modal Ditempatkan dan Disetor 1.638.608.705 819.304.352.500 100,00
Saham Dalam Portepel 692.927 346.463.500 -
Catatan:
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan tersebut di atas belum mengalami perubahan sejak tahun 2020.
3. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN
Sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan PT Bank Mandiri Taspen No. 18 tanggal 27 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Zulkifli Harahap, S.H., Notaris di Jakarta
dan telah diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-AH.01.09-0226444 tanggal 15 Juli 2024 serta telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0142573.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 15 Juli 2024 ("Akta No. 18/2024"),
susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Mustaslimah
Komisaris : Hendrika Nora Osloi Sinaga
Komisaris* : Suhajar Diantoro**
Komisaris Independen : Boedi Armanto
Direksi
Direktur Utama : Elmamber Petamu Sinaga
Direktur Business : Maswar Purnama
Direktur IT & Digital : Widi Nugroho
Direktur Finance Risk & Operations : Putu Apriyanto
Direktur Compliance & Control : Resi Lora
Keterangan:
* Suhajar Diantoro diangkat sebagai Komisaris Independen Perseroan pada tahun 2023 berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para
Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Mandiri Taspen No. 21 tanggal 27 Juni 2023. Pada tahun
2024, berdasarkan Akta No. 18/2024, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui untuk mengalihkan tugas Suhajar Diantoro
semula Komisaris Independen menjadi Komisaris Perseroan.
** Suhajar Diantoro tidak memperoleh persetujuan atas uji kemampuan dan kelayakan dari OJK untuk jabatannya sebagai Komisaris
Independen Perseroan mengingat pada saat itu Suhajar Diantoro juga sedang menjabat sebagai pejabat publik. Adapun berdasarkan
ketentuan Pasal 46 ayat (5) Peraturan OJK No. 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum ("POJK No. 17/2023"),
Komisaris Independen dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat publik.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Suhajar Diantoro belum memperoleh persetujuan atas uji kemampuan dan kelayakan dari OJK
sebagai Komisaris Perseroan.
Dewan Komisaris dan Direksi telah memenuhi Peraturan OJK No.33/2014 yaitu:
a. Mempunyai akhlak, moral dan integritas yang baik;
b. Cakap melakukan perbuatan hukum;
c. Dalam 5 (lima) tahun sebelum pengangkatan dan menjabat:
1. Tidak pernah dinyatakan pailit;
2. Tidak pernah menjadi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan
suatu Perusahaan dinyatakan pailit;
3. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuanga Negara dan/atau yang berkaitan
dengan sektor keuangan; dan
57
Page 78
4. Tidak pernah menjadi anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris yang selama menjabat:
a) Pernah tidak menyelenggarakan RUPS tahunan;
b) Pertanggungjawabannya sebagai anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris pernah tidak diterima oleh
RUPS atau pernah tidak memberikan pertanggungjawaban sebagai anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris kepada RUPS; dan
c) Pernah menyebabkan Perusahaan yang memperoleh izin, persetujuan, atau pendaftaran dari OJK tidak memenuhi
kewajiban menyampaikan laporan tahunan dan/atau laporan keuangan kepada OJK.
d. Memiliki komitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan; dan
e. Memiliki pengetahuan dan/atau keahlian di bidang yang dibutuhkan Perseroan atau Perusahaan Publik.
Terdapat 1 anggota Dewan Komisaris Perseroan yang belum memperoleh persetujuan penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan
(Fit and Proper Test) dari OJK sebagaimana dipersyaratkan dalam Peraturan OJK No. 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian
Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, yaitu Bpk. Suhajar Diantoro.
Berikut keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Dewan Komisaris :
DEWAN KOMISARIS
Mustaslimah
Komisaris Utama
Warga Negara Indonesia, umur 59 tahun. Beliau memperoleh gelar Sarjana di Institut
Pertanian Bogor, Bogor dengan jurusan Teknik Pertanian pada tahun 1988. Beliau
menduduki jabatan sebagai Komisaris Utama Perseroan sejak 2021.
Sebelum menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan, beliau pernah menjabat
sebagai berikut:
2006 – 2010 : SVP Head Compliance Group PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
2010 – 2014 : SVP Head Procurement & Fixed Asset Group PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk
2014 – 2015 : SVP Head Human Capital Service Group PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk
2015 – 2021 : SEVP Internal Audit PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
2021 – saat ini : Komisaris Utama PT Bank Mandiri Taspen
Hendrika Nora Osloi Sinaga
Komisaris
Warga Negara Indonesia, umur 54 tahun. Beliau memperoleh gelar Sarjana di Institut
Teknologi Bandung dengan jurusan Teknik Kima pada tahun 1994, memperoleh gelar
Magister di Universitas Indonesia dengan jurusan Managemen pada tahun 2003.
Beliau menduduki jabatan sebagai Komisaris Perseroan sejak 2022.
Sebelum menjabat sebagai Komisaris Perseroan, beliau pernah menjabat sebagai
berikut:
2019 – 2020 : Plt. Deputi Bidang Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata
Kementerian BUMN
2020 – 2021 : Asisten Deputi Bidang Konstruksi dan Perumahan Kementerian
BUMN
2021 – 2024 : Asisten Deputi Bidang Jasa Infrastruktur Kementerian BUMN
2024 – saat ini : Asisten Deputi Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun
Kementerian BUMN
2022 – saat ini : Komisaris PT Bank Mandiri Taspen
58
Page 79
Suhajar Diantoro
Komisaris
Warga Negara Indonesia, umur 60 tahun. Beliau memperoleh gelar Sarjana di Institut
Ilmu Pemerintahan pada tahun 1990, memperoleh gelar dibidang Manajemen di
Universitas Airlangga, kemudian meraih gelar Doktor di Universitas Padjajaran di
bidang Ilmu Sosial Politik pada tahun 2011. Beliau menduduki jabatan sebagai
Komisaris Independen Perseroan sejak 2023. Namun demikian, pada tahun 2024,
beliau dialihtugaskan menjadi Komisaris Perseroan.
Sebelum menjabat sebagai Komisaris Perseroan, beliau pernah menjabat sebagai
berikut:
2021 – 2021 : Plt. Staf Ahli Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik
2021 – 2021 : PJ. Gubernur Provinsi Kepulauan Riau
2021 – 2024 : Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri
2024 – saat ini : Wakil Rektor Bidang Hukum, Kerja Sama, dan Kepegawaian
Institut Pemerintahan Dalam Negeri
2023 – 2024 : Komisaris Independen PT Bank Mandiri Taspen*
2024 – saat ini : Komisaris PT Bank Mandiri Taspen*
Keterangan:
* Tidak memperoleh persetujuan atas uji kemampuan dan kelayakan dari OJK untuk
jabatannya sebagai Komisaris Independen Perseroan mengingat pada saat itu Suhajar
Diantoro juga sedang menjabat sebagai pejabat publik. Berdasarkan ketentuan Pasal 46
ayat (5) POJK No. 17/2023, Komisaris Independen dilarang merangkap jabatan sebagai
pejabat publik.
** Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Suhajar Diantoro belum memperoleh persetujuan
atas uji kemampuan dan kelayakan dari OJK sebagai Komisaris Perseroan.
Boedi Armanto
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, umur 65 tahun. Beliau mendapatkan gelar Sarjana di Institut
Pertanian Bogor di bidang Agronomi pada tahun 1982, memperoleh gelar Master of
Applied Economics di University of Minnesota pada tahun 1989 dan gelar Doktor
dibidang Ekonomi dari Universitas Indonesia pada tahun 2005 Beliau menduduki
jabatan sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak 2023.
Sebelum menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan, beliau pernah
menjabat sebagai berikut:
2016 – 2017 : Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV Otoritas Jasa
Keuangan
2017 – 2019 : Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II Otoritas Jasa
Keuangan
2019 – 2020 : Staf Ahli Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan
2020 – 2023 : Komisaris Independen PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
2023 – saat ini : Komisaris Independen PT Bank Mandiri Taspen
59
Page 80
DIREKSI
Elmamber Petamu Sinaga
Direktur Utama
Warga Negara Indonesia, umur 54 tahun. Beliau memperoleh gelar Sarjana di
Universitas Sumatera Utara bidang Ekonomi Jurusan Akuntansi pada tahun 1995 dan
menyelesaikan program MBA di Universitas Gadjah Mada bidang Manajemen
Keuangan pada tahun 2010. Beliau menduduki jabatan sebagai Direktur Utama
Perseroan sejak 2021.
Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan, beliau pernah menjabat
sebagai berikut:
2015 – 2016 : Dept. Head Decision Support – Micro & Business Banking –
SPM Group PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
2016 – 2017 : Senior Vice President – Group Head Accounting –
Accounting Group PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
2017 – 2020 : Senior Vice President – Group Head Strategy &
Performance Management PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
2020 – 2021 : Senior Executive Vice President Treasury & Recovery
PT Bank Mandiri Taspen
2021 – saat ini : Direktur Utama Perseroan PT Bank Mandiri Taspen
Maswar Purnama
Direktur Business
Warga Negara Indonesia, umur 57 tahun. Beliau memperoleh gelar Sarjana di
Universitas Gajah Mada di bidang Ekonomi Manajemen pada tahun 1991, memperoleh
gelar Magister Business Finance di Oklahoma City University pada tahun 1993 dan
menyelesaikan gelar Doktor di bidang Ilmu Administrasi Bisnis di Universitas Brawijaya
pada tahun 2021. Beliau menduduki jabatan sebagai Direktur Perseroan sejak 2021.
Sebelum menjabat sebagai Direktur Perseroan, beliau pernah menjabat sebagai
berikut:
2016 - 2017 : Region CEO – Region XI/Bali & Nusa Tenggara PT Bank
Mandiri (Persero) Tbk
2017 - 2018 : Group Head Mandiri University PT Bank Mandiri (Persero)
Tbk
2018 - 2020 : Region CEO – Region VII/Jawa 2 PT Bank Mandiri (Persero)
Tbk
2020 - 2021 : Head of Improvement Project PT Bank Mandiri (Persero)
Tbk
2021 – saat ini : Direktur PT Bank Mandiri Taspen
60
Page 81
Putu Apriyanto
Direktur Financce, Risk & Operations
Warga Negara Indonesia, umur 52 tahun. Beliau memperoleh gelar Sarjana di
Universitas Brawijaya dibidang Ekonomi Manajemen pada tahun 1996, menyelesaikan
pendidikanPasca Sarjana di Institut Pertanian Bogor di bidang Manajemen Agribisnis
pada tahun 2004. Beliau menduduki jabatan sebagai Direktur Perseroan sejak 2024.
Sebelum menjabat sebagai Direktur Perseroan, beliau pernah menjabat sebagai
berikut:
2015 – 2016 : Area Head Mataram PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
2016 – 2020 : Area Head Bekasi Juanda PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
2020 – 2022 : Area Head Surabaya Basuki Rahmat PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk
2022 – 2024 : Regional Transaction & Consumer Head Region XI/Bali dan
Nusa Tenggara PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
2024 – saat ini : Direktur PT Bank Mandiri Taspen
Widi Nugroho
Direktur IT & Digital
Warga Negara Indonesia, umur 56 tahun. Beliau memperoleh gelar Sarjana di Institut
Teknologi Bandung dibidang Teknik Informatika pada tahun 1991 dan memperoleh
gelar Pasca Sarjana di University of Wollongong, Australia pada tahun 1996 dan 1997
dibidang Information and Communication Technology dan Commerce (Business
Information System). Menduduki jabatan sebagai Direktur Perseroan sejak 2023.
Sebelum menjabat sebagai Direktur Perseroan, beliau pernah menjabat sebagai
berikut:
2021 – 2022 : Vice President Digital Business Performance Direktorat Digital
Business PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
2022 – 2023 : Deputy EVP Customer Experience and Digization Divisi Digital
Business and Technology PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
2023 – 2023 : Deputy EVP Digital Technology & Platform Business PT Telkom
Indonesia (Persero) Tbk
2023 – 2023 : Komisaris Utama PT Metra-Net
2023 – saat ini : Direktur PT Bank Mandiri Taspen
Resi Lora
Direktur Compliance & Control
Warga Negara Indonesia, umur 54 tahun. Beliau memperoleh gelar Sarjana di
Universitas Terbuka dibidang Statistik. Menduduki jabatan sebagai Direktur Perseroan
sejak 2024. Sebelum menjabat sebagai Direktur Perseroan, beliau pernah menjabat
sebagai berikut
2015 – 2017 : Assistent Manager Perencanaan Diklat PT TASPEN (Persero)
2017 – 2019 : Auditor Satuan Pengawas Internal PT TASPEN (Persero)
2020 – 2022 : Human Capital Development Department Head PT TASPEN
(Persero)
2022 – 2023 : Service and Marketing Division Head PT TASPEN (Persero)
2023 – 2024 : Dewan pengawasan Dana Pensiun Karyawan Taspen
2023 – 2024 : Human Capital Divisi Head PT TASPEN (Persero)
2024 – saat ini : Direktur PT Bank Mandiri Taspen
61
Page 82
4. TATA KELOLA PERUSAHAAN (GOOD CORPORATE GOVERNANCE / GCG)
Bank Mandiri Taspen berkomitmen untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip Tata Kelola yang Baik (Good Corporate
Governance/GCG) sebagai landasan dalam menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi kepentingan pemegang saham,
masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Perseroan juga
bertekad untuk melakukan penyempurnaan dan penerapan GCG dengan terus-menerus berdasarkan pada ketentuan, pedoman
dan standar GCG yang berlaku secara nasional dan internasional.
Selain itu, sebagai salah satu pelaku di industri perbankan, Perseroan juga berkomitmen untuk senantiasa menginternalisasi
prinsip-prinsip GCG dalam setiap aktivitas usahanya. Perseroan meyakini, dengan penerapan GCG yang konsisten dan
berkelanjutan, Perseroan dapat mewujudkan bisnis yang sehat selaras dengan etika dan ketentuan yang berlaku yang akan
semakin menumbuhkan kinerja Perseroan.
Pengembangan GCG yang selaras dengan best-practices secara berkesinambungan dan konsisten tidak hanya dapat
memberikan perlindungan yang memadai dan perlakuan yang adil kepada para Pemegang Saham, pengelola, dan pemangku
kepentingan lainnya, namun lebih dari itu, mendorong perusahaan untuk menciptakan nilai bagi perusahaan (shareholder value)
secara maksimal. Perseroan berkomitmen untuk mengimplementasikan standar yang tinggi dalam penerapan prinsip- prinsip
GCG. Prinsip-prinsip tersebut menjadi referensi bagi pengambilan keputusan yang bertanggung jawab, menghindari konflik
kepentingan, optimalisasi kinerja, dan peningkatan akuntabilitas.
Peningkatan kinerja Perseroan, selalu memperhatikan dan melaksanakan prudential banking practices. Disamping kepatuhan
terhadap Peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta nilai-nilai etika yang berlaku umum pada industri Perbankan, dalam
melaksanakan kegiatan operasional berpedoman pada prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17 Tahun 2023 tanggal 14 September 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank
Umum dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.13/SEOJK.03/2017 tanggal 17 Maret 2017 perihal Penerapan Tata Kelola
bagi Bank Umum serta ketentuan lainnya yang diatur oleh Reguator.
Efektivitas implementasi GCG dapat terlihat dari keselarasan 3 (tiga) aspek governance system yaitu governance structure,
governance process dan governance outcome. Governance Structure terkait dengan kecukupan Struktur dan Infrastruktur Tata
Kelola Perusahaan agar proses penerapan prinsip Tata Kelola yang baik menghasilkan outcome yang sesuai dengan harapan
Pemangku Kepentingan Perusahaan. Struktur organ Tata Kelola meliputi Dewan Komisaris, Direksi, Komite-Komite dan Satuan
Kerja Perusahaan. Sedangkan yang termasuk dalam infrastruktur Tata Kelola antara lain adalah kebijakan dan prosedur, sistem
informasi manajemen serta tugas pokok dan fungsi masing-masing struktur organisasi.
Sedangkan, Governance Process merupakan efektivitas proses penerapan prinsip Tata Kelola yang baik yang didukung oleh
kecukupan struktur dan infrastruktur Tata Kelola Perusahaan sehingga menghasilkan outcome yang sesuai dengan harapan
seluruh pemangku kepentingan. Hasilnya, Governance Outcome yang memenuhi harapan pemangku kepentingan yang dicapai
melalui proses penerapan prinsip Tata Kelola yang Baik serta didukung oleh kecukupan struktur dan infrastruktur Tata Kelola.
Dengan demikian, Governance Outcome merupakan hasil akhir atas penerapan Governance Process dan dukungan yang
memadai dari Governance Structure. Dalam rangka meningkatkan penerapan Tata Kelola Perseroan secara berkelanjutan,
melakukan penilaian terhadap pelaksanaan Tata Kelola yang dilaksanakan secara semesteran dengan peringkat baik. Selain itu,
Bank Mandiri Taspen juga melakukan assessment terhadap implementasi GCG melalui pihak eksternal independen dengan
mengikuti pemeringkatan Corporate Governance Perception Index (CGPI), keikutsertaan Perseroan dalam pemeringkatan
program Corporate Governance Perception Index (CGPI) yang diselenggarakan oleh The Institute Indonesian for Corporate
Governance (IICG), berhasil mempertahankan predikat “Sangat Terpercaya” selama 6 (enam) kali berturut-turut.
DEWAN KOMISARIS
Dewan Komisaris merupakan organ Perseroan yang bertugas untuk melakukan pengawasan atas tindakan pengurusan yang
dilakukan oleh Direksi. Dewan Komisaris memberikan arahan kepada Direksi dalam menjalankan perusahaan dan menerapkan
Good Corporate Governance (GCG). Dewan Komisaris bertugas dan bertanggung jawab secara kolektif kolegial.
62
Page 83
Dewan Komisaris telah menetapkan fokus pengawasan yang mencakup beberapa aspek penting di tahun 2024, yang meliputi:
1. Melakukan pengawasan terhadap pengurusan operasional Perseroan yang dilakukan Direksi, serta
2. Memberi nasihat kepada Direksi termasuk mengenai rencana kerja, pengembangan bisnis Perseroan, pelaksanaan ketentuan
Anggaran Dasar dan Keputusan RUPS serta peraturan perundangan yang berlaku.
3. Melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Keputusan RUPS
secara efektif dan efisien serta terpeliharanya efektivitas komunikasi antara Dewan Komisaris dengan Direksi, Auditor
Eksternal dan Otoritas Pengawas Bank atau Otoritas lainnya.
4. Menjaga kepentingan Perseroan dengan memperhatikan kepentingan para Pemegang Saham dan bertanggung jawab
kepada RUPS.
5. Memonitor perkembangan kegiatan Perseroan.
6. Melakukan pengawasan penerapan Tata Kelola Terintegrasi dengan Entitas Utama (Group Perusahaan) dalam setiap aspek
kegiatan usaha Perseroan dari seluruh jenjang organisasi Perseroan.
7. Melakukan pengawasan secara periodik atas pelaksanaan RKAP dan memberikan pendapat/ persetujuan atas perubahan
RKAP sesuai dengan ketentuan berlaku.
8. Melakukan pengawasan atas mutu pelayanan Perseroan kepada Nasabah dan memberikan nasihat yang diperlukan kepada
manajemen.
Perseroan telah memiliki prosedur dalam menetapkan besaran remunerasi bagi para anggota Dewan Komisaris. Prosedur
penetapan tersebut telah mengacu pada hasil RUPS. Jumlah remunerasi yang dibayarkan untuk Dewan Komisaris Perseroan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing sebesar Rp 5.580 juta dan Rp 3.779 juta.
Sampai dengan 31 Desember 2024, Dewan Komisaris melangsungkan rapat sebanyak 17 (tujuh belas) kali, dengan tingkat
skehadiran sebagai berikut:
Kehadiran di Rapat Dewan
Nama Tingkat Kehadiran
Komisaris
Mustaslimah 17/17 100%
Hendrika Nora Osloi Sinaga 17/17 100%
Suhajar Diantoro* 17/17 100%
Boedi Armanto 17/17 100%
*) kehadiran dalam rapat sebagai observer/peserta tamu sehubungan dengan belum diperolehnya persetujuan uji kemampuan
dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan.
DIREKSI
Direksi merupakan organ Perseroan yang bertanggung jawab secara kolektif melakukan pengurusan Perseroan untuk
kepentingan dan tujuan Perseroan serta mewakili Perseroan di dalam maupun di luar pengadilan sesuai Anggaran Dasar. Sebagai
bentuk pertanggungjawaban dalam pelaksanaan tugasnya selama satu tahun, Direksi mempertanggungjawabkan pengurusan
Perseroan dalam RUPS. Berikut merupakan ruang lingkup pekerjaan dan tanggung jawab Direksi Perseroan:
1. Tugas pokok Direksi adalah:
a. Melaksanakan pengurusan Perseroan untuk kepentingan dan tujuan Perseroan.
b. Bertindak selaku pimpinan dalam pengurusan tersebut.
c. Memelihara dan mengurus kekayaan Perseroan.
2. Melaksanakan prinsip-prinsip Good Corporate Governance dalam setiap usaha kegiatan Perseroan pada seluruh tingkatan
atau jenjang organisasi.
3. Menindaklanjuti temuan audit dan rekomendasi dari satuan kerja audit intern Bank, auditor eksternal, hasil pengawasan
Otoritas Jasa Keuangan dan/atau hasil pengawasan Otoritas lain.
4. Membentuk Satuan Kerja Audit Intern, Satuan Kerja Manajemen Risiko, Komite Manajemen Risiko, Satuan Kerja Kepatuhan
dan Unit Strategi Anti Fraud.
5. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Pemegang Saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham.
6. Mengungkapkan kepada pegawai kebijakan Perseroan yang bersifat strategis di bidang kepegawaian.
7. Menyediakan data dan informasi yang akurat, relevan dan tepat waktu kepada Dewan Komisaris.
8. Memiliki pedoman dan tata tertib kerja yang bersifat mengikat bagi setiap anggota Direksi.
9. Segala keputusan Direksi yang diambil sesuai dengan pedoman dan tata tertib kerja menjadi tanggung jawab seluruh anggota
Direksi.
63
Page 84
10. Setiap kebijakan dan keputusan strategis diputuskan melalui rapat Direksi. Hasil rapat Direksi dituangkan dalam risalah rapat
dan didokumentasikan secara baik. Selama pelaksanaan rapat Direksi tidak terjadi perbedaan pendapat (dissenting opinions)
dan rapat Direksi telah diputuskan secara musyawarah.
11. Menerapkan aspek transparansi dengan melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. Anggota Direksi telah mengungkapkan:
• Kepemilikan sahamnya, baik pada Perseroan yang bersangkutan maupun pada Perseroan dan Perusahaan lain,
yang berkedudukan di dalam dan di luar negeri.
• Hubungan keuangan dan hubungan keluarga dengan anggota Dewan Komisaris lain, anggota Direksi dan/atau
Pemegang Saham Perseroan.
b. Anggota Direksi telah mengungkapkan remunerasi dan fasilitas lainnya yang ditetapkan berdasarkan keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham.
c. Menyusun Rencana Bisnis secara realistis dengan memperhatikan faktor eksternal dan internal yang mempengaruhi
kelangsungan usaha Perseroan serta tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan azas perbankan yang sehat.
Rencana Bisnis tersebut telah mendapat persetujuan dari Komisaris.
d. Rencana Bisnis dimaksud disampaian kepada Otoritas Jasa Keuangan. Direksi mengkomunikasikan Rencana Bisnis
tersebut kepada:
• Pemegang Saham Bank.
• Seluruh jenjang organisasi yang ada pada Bank.
e. Melaksanakan Rencana Bisnis secara efektif dalam pengelolaan usaha Perseroan dan menyampaikan Laporan
Realisasi Rencana Bisnis secara triwulanan kepada Otoritas Jasa Keuangan.
f. Membuat Laporan Tahunan dan Laporan Pelaksanaan Good Corporate Governance.
g. Direktur Kepatuhan membuat Laporan Direktur yang membawahkan fungsi Kepatuhan secara Triwulan kepada Direktur
Utama dengan tembusan kepada Dewan Komisaris.
h. Setiap semester Direktur Kepatuhan membuat Laporan Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan yang
disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan, dengan tembusan kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris.
i. Melakukan penilaian sendiri (self assessment) terhadap pelaksanaan GCG Perseroan setiap semester dan disampaikan
ke Otoritas Jasa Keuangan.
j. Khusus Direktur Kepatuhan berfungsi untuk memastikan bahwa rancangan keputusan yang akan diambil oleh Direksi
dan Komisaris Perseroan tidak melanggar prinsip kehati-hatian. Apabila setelah dikaji rancangan keputusan tersebut
mengandung unsur ketidakpatuhan, maka Direktur Kepatuhan berkewajiban meminta agar rancangan keputusan
dimaksud dibatalkan.
Perseroan telah memiliki prosedur dalam menetapkan besaran remunerasi bagi para anggota Direksi. Jumlah remunerasi yang
dibayarkan untuk Direksi Perseroan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing sebesar Rp
13.529 juta. dan Rp 10.455 juta.
Sampai dengan bulan 31 Desember 2024, Direksi melangsungkan rapat sebanyak 24 (dua puluh empat) kali, dengan tingkat
kehadiran sebagai berikut:
Nama Kehadiran di Rapat Direksi Tingkat Kehadiran
Elmamber Petamu Sinaga 49/56 87%
Maswar Purnama 52/56 92%
Putu Apriyanto 28/34 82%
Widi Nugroho 32/35 90%
Resi Lora 5/8 62%
Seluruh anggota Direksi Perseroan berkomitmen untuk meningkatkan kompetensinya untuk menunjang pelaksanaan fungsi
pengawasan Direksi.
KOMITE AUDIT
Struktur Komite Audit
Perseroan telah membentuk Komite Audit sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris No.
KEP.DEKOM/002/2021 tanggal 24 Februari 2024 tentang Pembentukan Komite-Komite dibawah Dewan Komisaris, dan
ditetapkan oleh Direksi dalam Surat Keputusan Direksi No. KEP.DIR/009/II/2021 tanggal 26 Februari 2025 tentang Pembentukan
Komite-Komite dibawah Dewan Komisaris.
64
Page 85
Sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. KEP.DIR/015/III/2025 tanggal 21 Maret 2025
tentang Perpanjangan Masa Tugas Keanggotaan Komite Audit Dewan Komisaris junctis Surat Keputusan Dewan Komisaris
Perseroan No. KEP.DIR/004.1/II/2024 tanggal 6 Februari 2024 tentang Perubahan Kenggotaan Komite Audit Dibawah Dewan
Komisaris dan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. KEP.DIR/220/IX/2023 tanggal 29 September 2023 tentang
Perubahan Keanggotaan Komite Audit Di Bawah Dewan Komisaris, Dewan Komisaris Perseroan menetapkan susunan Komite
Audit Perseroan yang berlaku terhitung sejak tanggal 6 Februari 2024, menetapkan susunan Komite Audit Perseroan yang berlaku
terhitung sejak tanggal 06 Februari 2024 adalah sebagai berikut:
1. Ketua : Boedi Armanto
2. Anggota Independen : Rety Listya Handayani
3. Anggota Independen : Agus Slamet Riyadi
Fungsi, tugas dan kewenangan Komite Audit adalah sebagaimana termaktub dalam Piagam Komite Audit (Piagam Komite Audit).
Piagam Komite Audit tersebut juga telah disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
Berikut ini adalah keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Komite Audit Perseroan yang bukan merupakan anggota
Dewan Komisaris atau Direksi Perseroan:
Rety Listya Handayani
Anggota Independen
Warga negara Indonesia, berdomisili di Tangerang Selatan, Lahir pada tanggal 20 Januari 1966, saat ini berusia 58 tahun. Meraih
gelar Sarjana di bidang Teknologi Industri Pertanian dari Institut Pertanian Bogor pada tahun 1989 serta meraih gelar Magister di
bidang Manajemen di Universitas Gadjah Mada pada tahun 1999. Pernah menjabat sebagai Dept Head SME Credit Process
Approval PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2017 - 2022). Diangkat kembali sebagai Komite Audit pihak Independen Perseroan
berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. KEP.DIR/015/III/2025 tanggal 21 Maret 2025 tentang
Perpanjangan Masa Tugas Keanggotaan Komite Audit Dewan Komisaris.
Agus Slamet Riyadi
Anggota Independen
Warga negara Indonesia, berdomisili di Jakarta, Lahir pada tanggal 23 Agustus 1978, saat ini berusia 46 tahun. Meraih gelar
Sarjana di bidang Ekonomi Akuntansi dari Universitas Mercubuana pada tahun 2003 serta meraih gelar Magister di bidang
Administrasi Publik di Universitas Gadjah Mada pada tahun 2010. Saat ini sedang menjabat sebagai Kepala Seksi Harmonisasi
Peraturan Jaminan Sosial Kecelakaan Kerja dan Kematian, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (2019 –
sekarang). Diangkat sebagai Komite Audit pihak Independen Perseroan berdasarkan Surat Keputusan No. KEP.DIR/220/IX/2023
tanggal 29 September 2023.
Selanjutnya, Perseroan juga telah membentuk Piagam Komite Audit tertanggal 06 Januari 2025 sebagaimana telah sesuai dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 Tahun 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja
Komite Audit.
Tugas Dan Tanggung Jawab Komite Audit
Tugas dan tanggung jawab Komite Audit adalah sebagai berikut:
a. Melakukan pemantauan dan evaluasi atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan, seperti laporan keuangan,
proyeksi dan informasi keuangan lainnya;
b. Melakukan pemantauan dan evaluasi atas efektifitas pelaksanaan dan hasil pemeriksaan oleh auditor intern atas penerapan
internal control;
c. Melakukan pemantauan dan evaluasi atas kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan dan peraturan
Otoritas Jasa Keuangan serta peraturan lainnya yang terkait dengan usaha perbankan;
d. Melakukan pemantauan dan mengevaluasi terhadap pelaksanaan tugas Satuan Kerja Audit Intern;
e. Melakukan pemantauan dan evaluasi atas tindak lanjut auditee terhadap hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Audit Ekstern.
Dalam hal ini Perseroan akan menunjuk Kantor Akuntan Publik maka Komite Audit akan melakukan penelahaan atas
independensi dan obyektifitas Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan tender. Atas hasil penetapan tersebut, Komite
memberikan rekomendasi mengenai penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik kepada Dewan Komisaris untuk
disampaikan kepada RUPS;
65
Page 86
f. Melakukan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) terkait dengan adanya informasi
dan pengaduan negatif; dan
g. Melakukan pemantauan dan evaluasi serta melaporkan berbagai risiko yang potensial akan terjadi dan manajemen risiko yang
dilaksanakan oleh Direksi mempelajari secara mendalam Risk Management Policy yang dibuat Direksi.
Adapun penerapan tugas dan tanggung jawab Komite Audit tersebut juga telah dituangkan dalam Piagam Komite Audit dibawah
Dewan Komisaris tanggal 06 Januari 2025 dan telah sesuai dengan Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015.
Sampai dengan bulan 31 Desember 2024, Komite Audit melangsungkan rapat sebanyak 14 (empat belas) kali, dengan tingkat
kehadiran sebagai berikut:
Nama Kehadiran di Rapat Komite Audit Tingkat Kehadiran (%)
Boedi Armanto 14/14 100%
Rety Listya Handayani 14/14 100%
Agus Slamet Riyadi 14/14 100%
Komite Audit telah melaksanakan tugasnya sampai dengan bulan 31 Desember 2024 sebagai berikut:
1. Evaluasi Laporan Rencana dan Realisasi Kinerja Bank.
2. Berkoordinasi dan bekerjasama dengan unit terkait.
3. Mengadakan Rapat dan membuat laporan rekomendasi.
4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP).
5. Evaluasi Laporan Hasil Audit Semesteran dan Rencana Audit Tahunan Internal Audit.
6. Evaluasi atau penilaian dari Komite Audit atas penggunaan jasa yang telah diberikan oleh Akuntan Publik (AP) dan Kantor
Akuntan Publik (KAP).
KOMITE REMUNERASI DAN NOMINASI
Perseroan telah membentuk Komite Remunerasi dan Nominasi sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Dewan
Komisaris No. KEP.DEKOM/002/2021 tanggal 24 Februari 2021 tentang Pembentukan Komite-Komite dibawah Dewan Komisaris,
dan ditetapkan oleh Direksi dalam Surat Keputusan Direksi No. KEP.DIR/009/II/2021 tanggal 26 Februari 2021 tentang
Pembentukan Komite-Komite dibawah Dewan Komisaris.
Sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Direksi No. KEP.DIR/004.3/II/2024 tanggal 06 Februari 2024 tentang Perubahan
Keanggotaan Komite Remunerasi dan Nominasi Dibawah Dewan Komisaris, Direksi Perseroan susunan keanggotaan Komite
Remunerasi dan Nominasi Perseroan yang berlaku terhitung sejak tanggal 06 Februari 2024 adalah sebagai berikut:
1. Ketua (merangkap anggota) : vacant*
2. Anggota : Mustaslimah
3. Anggota : Hendrika Nora Osloi Sinaga
4. Anggota : Boedi Armanto
5. Anggota merangkap Sekretaris : Oktaria Ineztianty
*Kekosongan Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan tidak berdampak secara material terhadap aktivitas Nominasi dan Remunerasi.
Apabila terdapat kegiatan rapat Nominasi dan Remunerasi Perseroan, pimpinan rapat akan ditunjuk dari antara Anggota Nominasi dan Remunerasi
Perseroan yang hadir. Rencana pengangkatan Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan akan dilakukan paling cepat setelah
diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada juli .
Komite Remunerasi dan Nominasi ini dibentuk dalam rangka memenuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
17 Tahun 2023 tanggal 14 September 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum dan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
Berikut ini adalah keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan yang bukan
merupakan anggota Dewan Komisaris atau Direksi Perseroan:
66
Page 87
Oktaria Ineztianty
Anggota merangkap Sekretaris
Warga negara Indonesia, berdomisili di Kota Tangerang Selatan, lahir pada tanggal 23 Oktober 1977, saat ini berusia 47 tahun.
Meraih gelar sarjana di bidang Teknik Dirgantara dari Institut Teknologi Bandung pada tahun 2001 serta Magister di bidang Studi
Pertahanan dari Institut Teknologi Bandung pada tahun 2008. Diangkat sebagai Komite Remunerasi dan Nominasi berdasarkan
Piagam Komite Remunerasi dan Nominasi tanggal 24 Mei 2023.
Tugas Dan Tanggung Jawab Komite Remunerasi dan Nominasi
Adapun tanggung jawab Komite Remunerasi dan Nominasi adalah sebagai berikut:
1. Membantu Dewan Komisaris untuk menetapkan kebijakan umum sumber daya manusia.
2. Merekomendasikan persetujuan perubahan struktur organisasi sampai dengan satu tingkat di bawah Direksi.
3. Membantu Dewan Komisaris memperoleh dan menganalisa data bakal calon pejabat satu tingkat di bawah Direksi secara
triwulan dan setiap waktu jika ada perubahan.
4. Membantu Dewan Komisaris dalam memberikan rekomendasi tentang opsi kepada Komisaris, Direksi dan Pegawai, antara
lain opsi saham serta pengawasan pelaksanaannya.
5. Memiliki database calon-calon Direksi dan Komisaris.
6. Melakukan evaluasi terhadap kebijakan remunerasi dan memberikan rekomendasi kepada Komisaris mengenai :
a. Kebijakan remunerasi bagi Komisaris dan Direksi untuk disampaikan kepada Rapat Umum Pemegang Saham.
b. Kebijakan remunerasi bagi Pejabat Eksekutif dan Pegawai secara keseluruhan untuk disampaikan kepada Direksi.
7. Menyusun dan memberikan rekomendasi mengenai sistem serta prosedur pemilihan dan/atau penggantian anggota Komisaris
dan Direksi Kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada Rapat Umum Pemegang Saham.
8. Memberikan rekomendasi mengenai calon anggota Komisaris dan/atau Direksi kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan
kepada Rapat Umum Pemegang Saham.
9. Memberikan rekomendasi mengenai pihak independen yang akan menjadi anggota Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko.
Penerapan tugas dan tanggung jawab Komite Remunerasi dan Nominasi tersebut telah sesuai dengan Peraturan OJK No.
34/POJK.04/2014.
Sampai dengan 31 Desember 2024, Komite Remunerasi dan Nominasi melangsungkan rapat sebanyak 8 (delapan) kali, dengan
tingkat kehadiran sebagai berikut:
Nama Kehadiran di Rapat Komite Audit Tingkat Kehadiran (%)
Mustaslimah 8/8 100%
Hendrika Nora Osloi Sinaga 8/8 100%
Boedi Armanto 8/8 100%
Oktaria Ineztianty 8/8 100%
Komite Remunerasi dan Nominasi telah melaksanakan tugasnya sampai dengan 31 Desember 2024 sebagai berikut:
1. Mengadakan Rapat dan membuat laporan rekomendasi.
2. Berkoordinasi dan bekerjasama dengan unit kerja terkait.
3. Penetapan Remunerasi dan Nominasi Perseroan.
4. Evaluasi Perubahan Struktur Organisasi satu tingkat di bawah Direksi.
KOMITE PEMANTAU RISIKO
Perseroan telah membentuk Komite Pemantau Risiko sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris No.
KEP.DEKOM/002/2021 tanggal 24 Februari 2024 tentang Pembentukan Komite-Komite dibawah Dewan Komisaris, dan
ditetapkan oleh Direksi dalam Surat Keputusan Direksi No. KEP.DIR/009/II/2021 tanggal 26 Februari 2025 tentang Pembentukan
Komite-Komite dibawah Dewan Komisaris.
Sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Direksi No. KEP.DIR/004.2/II/2024 tanggal 06 Februari 2024 tentang Perubahan
Keanggotaan Komite Pemantau Risiko dibawah Dewan Komisaris menetapkan susunan Komite Pemantau Risiko Perseroan yang
berlaku terhitung sejak tanggal 06 Februari 2024 adalah sebagai berikut:
67
Page 88
1. Ketua (merangkap anggota) : Boedi Armanto
2. Anggota Independen : Wignyo M. Mulyono
3. Anggota Independen : Istu Wahudi
Berikut ini adalah keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Komite Pemantau Risiko yang bukan merupakan
anggota Dewan Komisaris atau Direksi Perseroan:
Wignyo M. Mulyono
Anggota Independen
Warga Negara Indonesia, berdomisili di Jakarta, Lahir di Temanggung pada tanggal 17 Juni 1964, dan saat ini berumur 60 tahun.
Meraih gelar Sarjana di bidang Akuntansi dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 1987, kemudian meraih gelar Master of
Business and Administration (finance) dari University of Arkansas pada tahun 1996. Pernah menjabat sebagai Liquidity Risk &
MIS Manager PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2015-2020). Diangkat sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko pihak Independen
Perseroan melalui Surat Keputusan No. KEP.DIR/003.1/I/2021 tanggal 21 Januari 2021.
Istu Wahudi
Anggota Independen
Warga negara Indonesia, berdomisili di Jakarta, Lahir pada tanggal 14 Februari 1973 saat ini berusia 51 tahun. Meraih gelar
Sarjana di bidang Ekomomi Akuntansi dari Universitas Islam Indonesia pada tahun 1998, memperoleh gelar Magister Manajemen
dari Universitas Islam Indonesia pada tahun 2010. Sedang menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pembayaran Program
Jaminan Sosial, Perhitungan Pajak Pihak Ketiga, dan Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi Direktorat Sistem Perbendaharaan
Kementerian Keuangan (2021-sekarang) dan pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe
A1 Yogyakarta (2017-2021). Diangkat sebagai Komite Pemantau Risiko pihak Independen Perseroan berdasarkan Surat
Keputusan No. KEP.DIR/211.2/VII/2023 tanggal 23 Juli 2023.
Adapun tanggung jawab Komite Pemantau Risiko adalah sebagai berikut:
1. Memberikan masukan kepada Komisaris dalam penyusunan dan perbaikan manajemen risiko yang berkaitan dengan
pengendalian risiko dibidang pengelolaan asset & liability, likuiditas, perkreditan serta operasional sebelum mendapat
persetujuan Komisaris.
2. Melakukan diskusi dengan Direksi atau unit kerja yang terkait dengan masalah yang manajemen risikonya perlu dibahas.
3. Mengevaluasi kesesuaian antara kebijakan manajemen risiko dengan pelaksanaan dalam kegiatan Bank.
4. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan tugas Komite Manajemen Risiko dan Satuan Kerja Manajemen Risiko.
5. Mempelajari, mengkaji ulang kebijakan dan peraturan-peraturan internal tentang kebijakan manajemen risiko yang dibuat
Direksi.
6. Memastikan telah dipertimbangkannya segala risiko yang penting dalam produk-produk Perseroan yang baru dan segala
dampak adanya perubahan atau kejadian yang signifikan baik yang berasal dari internal maupun eksternal Perseroan.
7. Mengkaji ulang secara berkala terhadap kebijakan manajemen risiko beserta pedoman pelaksanaannya dan semua perubahan
serta penyesuaian kebijakan manajemen risiko.
8. Melakukan evaluasi terhadap akurasi model dan validitas data yang digunakan untuk mengukur risiko.
9. Mengikuti dan mempelajari keputusan-keputusan Komite Manajemen Risiko.
10. Melakukan kajian draft laporan triwulan profil risiko Perseroan secara individual maupun konsolidasi bersama Komisaris,
sehingga laporan triwulan profil risiko Perseroan secara individual maupun konsolidasi ke Otoritas Jasa Keuangan telah
dibahas dengan Komisaris.
11. Menyampaikan rekomendasi atau masukan kepad Komisaris atas hal-hal yang perlu mendapat perhatian dan yang perlu
dibicarakan dengan Direksi, agar Direksi melakukan tindak lanjut dari hasil evaluasi manajemen risiko oleh Komite.
12. Secara proaktif menyelenggarakan rapat dengan Direksi Perseroan apabila Komite mengantisipasi akan adanya risiko,
khususnya apabila ada peristiwa penting, peraturan eksternal yang mempengaruhi dibidang usaha Perseroan;
13. Melakukan evaluasi secara berkala terhadap perkembangan atas perubahan struktur organisasi yang sedang dijalankan oleh
Perseroan;
14. Monitoring adanya informasi negatif terhadap nasabah-nasabah Perseroan yang dapat menyebabkan meningkatnya risiko
kredit.
68
Page 89
Sampai dengan 31 Desember 2024, Komite Pemantau Risiko melangsungkan rapat sebanyak 12 (dua belas) kali, dengan tingkat
kehadiran sebagai berikut:
Nama Kehadiran di Rapat Komite Audit Tingkat Kehadiran (%)
Boedi Armanto 12//2 100%
Wignyo M. Mulyono 12/12 100%
Istu Wahyudi 12/12 100%
1. Meminta dan mempelajari kebijakan dan peraturan internal terkait dengan manajemen risiko dan GCG yang dibuat Direksi.
2. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan tugas Komite Manajemen Risiko dan Satuan Kerja Manajemen Risiko
3. Evaluasi portfolio dan kinerja Bank.
4. Melakukan pembahasan laporan triwulan profil risiko dan Tingkat Kesehatan Bank.
UNIT AUDIT INTERNAL
Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal yang bernama Divisi Internal Audit. Sebagaimana termaktub dalam Surat
Keputusan Direksi No. DIR.UTM/061/VII/2020 tanggal 31 Juli 2020 Direksi Perseroan menunjuk M. Jacobie Henry W.sebagai
Ketua Divisi SKAI terhitung sejak tanggal 01 Agustus 2020.
Tugas dan tanggung jawab dimuat secara rinci di dalam Piagam Audit Internal (Charter Internal Audit) Perseroan Tahun 2023
yang telah disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
Tugas dan tanggung jawab Unit Audit Internal adalah sebagai berikut:
a. Membantu Direktur Utama dan Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan Bank.
b. Merencanakan dan melaksanakan Aktivitas Internal Audit dengan prioritas pada bidang/aktivitas yang mempunyai risiko
tinggi serta mengevaluasi prosedur/control system yang ada untuk memperoleh keyakinan bahwa tujuan dan sasaran
Perseroan dapat dicapai secara optimal dan berkesinambungan.
c. Mengembangkan dan menjalankan program untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas Internal Audit.
d. Bertanggung jawab atas rekomendasi yang diberikan dan monitoring tindak lanjut hasil Aktivitas Inernal Audit.
e. Berkoordinasi dengan Komite Audit dalam rangka pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris.
f. Melakukan koordinasi antara kegiatannya dengan kegiatan eksternal audit dan unit/fungsi penyedia assurance lainnya.
SEKRETARIS PERUSAHAAN (CORPORATE SECRETARY)
Sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan No. KEP.DIR/032/VIII/2021 tanggal 02 Agustus 2021 tentang Pemberhentian
dan Pengangkatan Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri Taspen, Direksi Perseroan menunjuk Errinto Sahat Pahala sebagai
Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) Perseroan.
Errinto Sahat Pahala
Warga Negara Indonesia, usia 51 tahun lahir di Jakarta pada tanggal 16 Juli 1973. Menyelesaikan pendidikan program Sarjana
pada Northeastern University jurusan Manajemen and Business Communication, kemudian memperoleh gelar Master dari
Northeastern University jurusan Management and Marketin.
Sebelum menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan di Perseroan, beliau memulai karir profesional sebagai Senior Manager Divisi
Komunikasi Badan Penyehatan Perbankan Nasional (2002-2005), Kepala Departemen Investor Komunikasi PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk (2005-2011), Kepala Divisi Investor Relation di PT ABM Investama (2011-2013), Direktur Corporate Affairs PT Delta
Dunia Makmur Tbk (2013-2017), Sekretaris Peruahaan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) (2017-2021). Sejak tahun 2021
hingga tahun sekarang menjabat sebagai Division Head Corporate Secretary & Legal PT Bank Mandiri Taspen.
Secara garis besarnya tugas dan tanggungjawab Sekretaris Perusahaan adalah sebagai berikut:
1. Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di bidang Pasar Modal;
2. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atau Perusahaan Publik untuk mematuhi ketentuan
peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal;
69
Page 90
3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan yang meliputi:
a. Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada situs Web Perseroan atau
Perusahaan Publik;
b. Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu;
c. Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham;
d. Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris;dan
e. Pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
4. Sebagai penghubung antara Perseroan atau Perusahaan Publik dengan pemegang saham Perseroan atau Perusahaan
Publik, Otoritas Jasa Keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya;
5. Menyiapkan Daftar Khusus yang berkaitan dengan Direksi, Dewan Komisaris dan keluarganya baik dalam Perusahaan
Tercatat maupun afiliasinya;
6. Membuat Daftar Pemegang Saham termasuk kepemilikan 5% (lima persen) atau lebih (jika diperlukan);
7. Bertanggungjawab dan memberikan laporan langsung kepada Direksi dan/atau Dewan Komisaris;
8. Dalam Bidang Marketing and Communication:
a. Corporate communication, membangun komunikasi yang baik dengan stakeholder dan menjaga konsistensi pesan dan
citra yang ingin disampaikan kepada masyarakat seraya menjaga agar informasi yang disampaikan tidak melanggar
hukum;
b. Komunikasi Internal, untuk menjembatani komunikasi antara manajemen/perusahaan dengan karyawan, secara timbal
balik sehingga setiap kebijakan perusahaan dapat diterima dengan baik oleh seluruh karyawan;
c. Komunikasi Eksternal, untuk memperkenalkan perusahaan kepada seluruh masyarakat beserta produk-produknya
dengan menggunakan media komunikasi above and below the line;
d. Media Relation, menjalin komunikasi yang baik dengan media sebagai bagian dari stategi komunikasi dalam
penyampaian publikasi maupun kegiatan perusahaan melalui media massa
e. Corporate Social Responsibility, sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan terhadap lingkungan sekitarnya
dengan menyisihkan sebagian keuntungan bagi pemeliharaan lingkungan hidup maupun untuk kegiatan sosial
kemasyarakatan.
f. Donasi dan Sponsorship, merupakan kegiatan untuk memperkenalkan perusahaan melalui kegiatan yang berefek timbal
balik saling menguntungkan diantara para pihak maupun yang kegiatan yang bersifat social berupa bantuan.
g. Secara eksternal mengembangkan kerjasama dengan pihak ketiga dan instansi terkait, dan secara internal
mengembangkan sinergi dengan seluruh jajaran unit kerja dalam kerangka Good Corporate Governance, etika bisnis
dan etika kerja
9. Dalam Bidang Kebijakan dan Strategi :
Meyakini dan memastikan bahwa penyusunan kebijakan dan strategi Kesekretariatan Korporasi serta telah disusun dan
dipelihara secara secara akurat, berkesinambungan dan tepat waktu, termasuk tetapi tidak terbatas pada :
a. Menciptakan policy dan prosedur internal yang berasal dari ketentuan eksternal;
b. memberikan dukungan dan memastikan bahwa dokumentasi korporasi Perseroan telah disusun dan dipelihara secara
secara akurat, berkesinambungan dan tepat waktu;
c. Bertindak sebagai liassons officer antara Perseroan dengan institusi/regulator ketentuan Perundang undangan, instansi
terkait lainnya dan masyarakat ;
d. Memastikan bahwa kebijaksanaan Direksi telah sejalan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, sesuai dengan
Ketentuan Perundang undangan dan mendokumentasikan serta mengkomunikasikannya ke unit kerja yang berwenang;
dan
e. Memonitor perubahan-perubahan yang terjadi pada setiap kebijakan-kebijakan Perseroan sehingga dampak risiko
(bisnis dan teknis) dapat teridentifikasi dan diselesaikan dalam waktu singkat.
10. Dalam bidang Aksi Korporasi:
Meyakini dan memastikan bahwa pelaksanaan aksi korporasi telah dilaksanakan dengan akurat dan tepat waktu, termasuk
tetapi tidak terbatas pada :
a. Berkoordinasi dengan unit kerja Compliance dan/atau unit kerja terkait lainnya di Kantor Pusat terkait dengan rencana
aksi korporasi Perseroan;
b. Memberikan input atas kegiatan aksi korporasi Perseroan dan memastikan bahwa aksi korporasi Perseroan telah sesuai
dengan aturan/hukum yang berlak;
c. Bertindak sebagai supporting data dalam menyiapkan serta menyajikan materi pelaksanaan aksi korporasi Perseroan;
d. Mengamankan kebijakan-kebijakan manejemen dan memastikan bahwa kebijakan tersebut telah sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan dan ketentuan internal yang berlaku;
e. Memformulasikan kebijakan-kebijakan Perseroan untuk mengatasi hal-hal yang secara potensial dapat berdampak pada
reputasi Perseroan (early warning system).
11. Dalam Bidang Kerumahtanggaan dan Kesekretariatan Korporasi :
Meyakini dan memastikan bahwa pengelolaan Office of The Board Korporasi telah dikelola dan dipelihara secara secara
akurat, berkesinambungan dan tepat waktu, termasuk tetapi tidak terbatas pada :
70
Page 91
1. Menatalaksanakan Office of The Board yang mencakup memastikan ketersediaan informasi dalam pengambilan
keputusan bagi Dewan Komisaris dan Direksi, termasuk memastikan kehadiran peserta Rapat Direksi agar kuorum dapat
tercapai sehingga keputusan yang dihasilkan legitimate dan kredibel;
2. Melaksanakan Protokoler terhadap Pengurus maupun tamu Pengurus Perseroan;
3. Menatalaksanakan House Hold Perseroan;
4. Menatalaksanakan administrasi Perseroan dan administrasi Pengurus Perseroan; dan
5. Melaksanakan Corporate Event secara berkala maupun insidentil.
Penunjukan Sekretaris Perusahaan Perseroan telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No.
35/POJK.04/2014.
Sampai dengan 31 Desember 2024, guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam rangka membantu pelaksanaan
tugas dan tanggung jawab, Sekretaris Perusahaan telah mengikuti pelatihan/seminar/workshop sebagai berikut:
Nama pelatihan/seminar/workshop Penyelenggara Tanggal & Lokasi Pelaksanaan
Workshop Monitoring Implementasi ESG di Bank Mandiri Jakarta, 25 Juli 2024
Mandiri Group
Sustainable Symphony: Echoes of Change ERMA Bali, 5 – 6 Desember 2024
Untuk menghubungi sekretaris perusahaan Perseroan, dapat disampaikan ke:
Nama : Errinto S. P. Pardede
Jabatan : Division Head Corporate Secretary & Legal
Alamat : Graha Mantap, Jl. Proklamasi No. 31, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat 10320
Telepon : (62-21) 212-31772
Email : corporate.secretary@bankmandiritaspen.co.id
KOMITE MANAJEMEN RISIKO
Sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Direksi PT Bank Mandiri Taspen No. KEP.DIR/158/V/2022 tanggal 31 Mei 2022
tentang Komite Manajemen Risiko (KMR) PT Bank Mandiri Taspen, Direksi Perseroan menetapkan Komite Manajemen Risiko
Perseroan, dengan keanggotaan sebagai berikut:
1. Ketua (merangkap Anggota Tetap yang Memiliki Hak Suara) : Putu Apriyanto
2. Wakil Ketua (merangkap Anggota Tetap yang Tidak Memiliki Hak Suara) : Resi Lora
3. Sekretaris (merangkap Anggota Tetap yang Tidak Memiliki Hak Suara) : Roni Girsang
4. Sekretaris Pengganti (merangkap Anggota Tetap yang Tidak Memiliki Hak Suara) : Sisi Rahmina
5. Anggota Tetap yang Memiliki Hak Suara : Maswar Purnama
6. Anggota Tetap yang Memiliki Hak Suara : Widi Nugroho
7. Anggota Tetap yang Tidak Memiliki Hak Suara : M. Jacobie Henry W.
8. Anggota Tetap yang Tidak Memiliki Hak Suara : Aditya Subiyanto
9. Anggota Tetap yang Tidak Memiliki Hak Suara : Errinto Sahat Pahala Pardede
Berikut ini adalah keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Komite Manajemen Risiko yang bukan merupakan
anggota Dewan Komisaris atau Direksi Perseroan:
Putu Apriyanto
Ketua (merangkap anggota)
Warga Negara Indonesia. Pernah menjabat sebagai Calon Pegawai Cabang Denpasar, Bank Bumi Daya (1996-1997), Pejabat
Junior Cabang Denpasar, Bank Bumi Daya (1997-1998), Domistic & Clearing Clerk Cabang Denpasar, Bank Bumi Daya (1998-
1998) , Customer Service Officer Cabang Serang, Bank Mandiri (1998-1999), Domestic & Clearing Supervisor Cabang Serang,
Bank Mandiri (1999-1999), Officer KC Serang, Bank Mandiri (1999-2000), Customer Service Officer KC Jakarta Kyai Tapa, Bank
Mandiri (2000-2002), Cash Outlet Manager KK Jakarta Universitas Trisakti, Bank Mandiri (2002-2004), Cash Outlet Officer Jakarta
Mall Taman Anggrek, Bank Mandiri (2004-2005), Branch Manager Jakarta Mall Taman Anggrek dan Jakarta Gunung Sahari, Bank
Mandiri (2006-2007), Branch Manager Jakarta Muara Karang Dalam, Bank Mandiri (2007-2009), Branch Manager Tangerang
Ahmad Yani, Bank Mandiri (2009-2010), Community Branch Manager Dumai Sudirman, Bank Mandiri (2010-2011), Branch
Manager Dumai Sudirman, Bank Mandiri (2012-2013), Pj. Area Manager Mataram Cakranegara, Bank Mandiri (2013-2013), Area
Manager Mataram, Bank Mandiri (2013-2015), Pj. Area Head Mataram, Bank Mandiri (2015-2015), Area Head Mataram, Bank
Mandiri (2015-2016), Area Head Bekasi Juanda, Bank Mandiri (2016-2020), Area Head Surabaya Basuki Rahmat, Bank Mandiri
71
Page 92
(2020-2022), PJ. Regional Transaction & Consumer Head Region XI, Bank Mandiri (2022-2023), Regional Transaction &
Consumer Head Region XI, Bank Mandiri (2023-2024), Direktur Finance, Risk & Operations Bank Mandiri Taspen (2024-
Sekarang).
Roni Girsang
Sekretaris (merangkap Anggota Tetap yang Tidak Memiliki Hak Suara)
Warga Negara Indonesia. Pernah menjabat sebagai Auditor Cabang Konvensional, Bank Danamon Indonesia (2008-2010), Team
Leader Microfinance Audit, Bank Danamon Indonesia (2010-2012), Team Leader Treasury, Financial Institution & Risk
Management, Bank Mandiri (2012-2018), Team Leader Group Audit & Risk Advisory, Astra Internasional (2018-2019), Wholesale,
Trasury & Centralized Operation Audit Head, Maybank Indonesia (2019-2020), Division Head Risk Management, Bank Mandiri
Taspen (2020-Sekarang).
Sisi Rahmina
Sekretaris Pengganti (merangkap Anggota Tetap yang Tidak Memiliki Hak Suara)
Warga Negara Indonesia. Pernah menjabat sebagai Assistant Manager Medan Balai Kota (2001-2003), AML-CFT Analist,
Compliance & AML-CFT Group, Bank Mandiri (2003-2009), Lead of Compliance Methodology & Regulatory, Compliance & AML-
CFT Group, Bank Mandiri (2009-2013), Head of Compliance & Operational Risk Unit, Risk Management, Bank Mandiri (2013-
2016), Head of Compliance Methodology & Regulatory, Compliance & AML-CFT Group, Bank Mandiri (2016 – 2020), Senior
Compliance Officer Wholesale Banking, Bank Mandiri (2020 - 2024), Division Head Compliance, Bank Mandiri Taspen (2024-
sekarang).
M. Jacobie Henry W.
Anggota Tetap yang Tidak Memiliki Hak Suara
Warga Negara Indonesia. Pernah menjabat sebagai Auditor, Bank Dagang Negara (1997-1999), Auditor, Bank Mandiri (1999-
2007), Team Leader Accounting Policy, Bank Mandiri (2007-2008), Tax Management Department Head, Bank Mandiri (2008-
2014), Decentralized Compliance & Operational Risk Head, Bank Mandiri (2014-2015), Audit Manager, Bank Mandiri (2015-2020),
Division Head Internal Audit, Bank Mandiri Taspen (2020-sekarang).
Aditya Subiyanto
Anggota Tetap yang Tidak Memiliki Hak Suara
Warga Negara Indonesia. Pernah menjabat sebagai Officer Development Program, Bank Mandiri Jakarta (2010), Customer Service
Officer, Bank Mandiri Branch Denpasar Veteran (2010), Regional Performance & Budgeting Officer, Bank Mandiri Regional Office
XI Denpasar (2010-2014), Business Development Officer, Bank Mandiri Kantor Wilayah XI Denpasar (2014), Subsidiary Liaison
Manager, Bank Mandiri Regional XI Denpasar (2014-2015), Department Head SPM, Bank Mandiri Taspen (2015-2019), Division
Head SPM & Accounting, Bank Mandiri Taspen (2019-2023), Division Head Risk Business Control, Bank Mandiri Taspen (2023-
2025), Division Head Central Operation, Bank Mandiri Taspen (2025-sekarang).
Errinto Sahat Pahala
Anggota Tetap yang Tidak Memiliki Hak Suara
Warga Negara Indonesia, usia 51 tahun lahir di Jakarta pada tanggal 16 Juli 1973. Menyelesaikan pendidikan program Sarjana
pada Northeastern University jurusan Manajemen and Business Communication, kemudian memperoleh gelar Master dari
Northeastern University jurusan Management and Marketin.
Sebelum menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan di Perseroan, beliau memulai karir profesional sebagai Senior Manager Divisi
Komunikasi Badan Penyehatan Perbankan Nasional (2002-2005), Kepala Departemen Investor Komunikasi PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk (2005-2011), Kepala Divisi Investor Relation di PT ABM Investama (2011-2013), Direktur Corporate Affairs PT Delta
Dunia Makmur Tbk (2013-2017), Sekretaris Peruahaan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) (2017-2021). Sejak tahun 2021
hingga tahun sekarang menjabat sebagai Division Head Corporate Secretary & Legal PT Bank Mandiri Taspen.
Adapun tanggung jawab Komite Manajemen Risiko adalah sebagai berikut:
a. Tugas Anggota Komite Manajemen Risiko:
1. Arah dan sasaran Bank dalam menyusun kebijakan, strategi, dan pedoman penerapan manajemen risiko, serta
perubahan apabila diperlukan.
2. Penilaian terhadap efektivitas implementasi kerangka manajemen risiko.
3. Perkembangan dan kecenderungan eksposur risiko total dari Bank dan mengusulkan tingkat toleransi risiko
keseluruhan yang dapat diterima (risk appetite).
4. Hasil kajian mengenai total eksposur risiko yang dihadapi Bank beserta dampaknya.
72
Page 93
5.
Penilaian kecukupan modal Bank risiko kerugian yang timbul dengan menggunakan berbagai skenario stress
testing.
6. Usulan pengembangan metode pengukuran risiko, contingency plan dalam kondisi tidak normal (worst case
scenario), serta metode lain yang berkaitan dengan manajemen risiko Bank.
7. Hal-hal yang memerlukan penetapan (justification) terkait dengan keputusan-keputusan bisnis yang menyimpang
dari prosedur normal (irregularities).
8. Limit kewenangan, eksposurm dan konsentrasi portofolio kredit maupun parameter lainnya yang bertujuan untuk
membatasi risiko.
b. Wewenang dan Tanggung Jawab Komite Manajemen Risiko
1. Menyusun kebijakan Manajemen Risiko serta perubahannya, termasuk strategi Manajemen Risiko, tingkat risiko
yang diambil dan toleransi risiko, kerangka Manajemen Risiko serta rencana kontijensi untuk mengantisipasi
terjadinya kondisi tidak normal;
2. Penyempurnaan proses Manajemen Risiko secara berkala maupun bersifat insidental sebagai akibat dari suatu
perubahan kondisi eksternal dan internal Bank yang mempengaruhi kecukupan permodalan, profil Risiko Bank, dan
tidak efektifknya penerapan Manajemen Risiko berdasarkan hasil evaluasi; dan
3. Penetapan kebijakan dan/atau keputusan bisnis yang menyimpang dari prosedur normal, seperti pelampauan
ekspansi usaha yang signifikan dibandingkan dengan rencana bisnis Bank yang telah ditetapkan sebelumnya atau
pengambilan posisi atau eksposur Risiko yang melampaui limit yang telah ditetapkan.
Sampai dengan 31 Desember 2024, Komite Manajemen Risiko melangsungkan rapat sebanyak 10 (sepuluh) kali, dengan tingkat
kehadiran sebagai berikut:
Nama Kehadiran di Rapat Komite Audit Tingkat Kehadiran (%)
Putu Apriyanto* 5/7 71%
Resi Lora** 0/1 -
Roni Girsang 10/10 100%
Sisi Rahmina 7/10 70%
Maswar Purnama 9/10 90%
Widi Nugroho 5/7 71%
M. Jacobie Henry W. 4/10 40%
Aditya Subiyanto 8/10 80%
Errinto Sahat Pahala Pardede 9/10 90%
* Diangkat sebagai Direktur Perseroan berdasarkan Akta Keputusan Sirkuler No. 20 tanggal 18 Oktober 2023, efektif menjabat pada 28 Mei 2024 setelah lulus
uji kemampuan dan kepatutan OJK.
** Diangkat sebagai Direktur Perseroan berdasarkan Akta Keputusan Sirkuler No. 18 tanggal 27 Juni 2024, efektif pada 6 November 2024 setelah lulus uji
penilaian kemampuan dan kepatutan OJK.
Komite Manajemen Risiko telah menghasilkan rekomendasi untuk direksi sebanyak 11 (sebelas) kali, yaitu 10 (sepuluh) kali
diputuskan dalam rapat dan 1 (satu) kali diputuskan secara sirkuler.
KOMITE PENGARAH TEKNOLOGI INFORMASI
Perseroan telah membentuk Komite Teknologi Informasi untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 11/POJK.03/2022 tanggal 6 Juli 2022 tentang Penyelenggaran Teknologi Informasi oleh Bank Umum.
Sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Direksi No. KEP.DIR/042/IX/2024 tanggal 23 September 2024 tentang Komite
Teknologi Informasi (Komite TI) PT Bank Mandiri Taspen, Direksi Perseroan menetapkan susunan anggota Komite Teknologi
Informasi PT Bank Mandiri Taspen terhitung sejak tanggal 23 September 2023 adalah sebagai berikut:
1. Ketua (Anggota Tetap yang Memiliki Hak Suara) : Widi Nugroho
2. Sekretaris 1 (Anggota Pemberi Kontribusi yang TIdak Memiliki Hak Suara) : Hendi Hadianto
3. Sekretaris 2 (Anggota Pemberi Kontribusi yang TIdak Memiliki Hak Suara) : Fajar M. S. Sukmono
4. Sekretaris 2 (Anggota Pemberi Kontribusi yang TIdak Memiliki Hak Suara) : Purnama Sulfa Syukur
5. Anggota Tetap yang Memiliki Hak Suara : Putu Apriyanto
6. Anggota Tetap yang Memiliki Hak Suara : Maswar Purnama
7. Anggota Tidak Tetap yang Memiliki Hak Suara : Elmamber Petamu Sinaga
73
Page 94
8. Anggota Tetap yang Tidak Memiliki Hak Suara : Resi Lora
9. Anggota Tetap yang Tidak Memiliki Hak Suara : Sisi Rahmina
10. Anggota Pemberi Kontribusi yang TIdak Memiliki Hak Suara : Agus Syaiful Anwar
11. Anggota Pemberi Kontribusi yang TIdak Memiliki Hak Suara : Roni Girsang
12. Anggota Pemberi Kontribusi yang TIdak Memiliki Hak Suara : Saptono Andi Setyawan
Berikut ini adalah keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Komite Teknologi Informasi yang bukan merupakan
anggota Dewan Komisaris atau Direksi Perseroan:
Hendi Hadianto
Sekretaris 1 (Anggota Pemberi Kontribusi yang TIdak Memiliki Hak Suara)
Warga Negara Indonesia. Pernah menjabat sebagai PS Branch Delivery Service, Bank Mandiri (2003), Temporary Assignment
Officer, Bank Mandiri (2004-2005), TA I&T Transactional Solution, Bank Mandiri (2005), TS IT Cash Management Host O Host
Sols, Bank Mandiri (2007), TTL IT Cash Management Host O Host Sols, Bank Mandiri (2008), TL Enterprise Service Bus, Bank
Mandiri (2012), DH IT Integration Projects, Bank Mandiri (2015), DH Integration Development, Bank Mandiri (2018), Dept Head IT
Core Banking System, Bank Mandiri (2020), Solution Analyst, Bank Mandiri (2021), Solution Architect, Bank Mandiri (2022),
Division Head IT Planning & Development, Bank Mandiri Taspen (2022-sekarang).
Fajar M. S. Sukmono
Sekretaris 2 (Anggota Pemberi Kontribusi yang TIdak Memiliki Hak Suara)
Warga Negara Indonesia. Pernah menjabat sebagai Performance Improvement & Quality Assurance Department Head, Bank
Mandiri (2018-2019), Business Process Reengineering Head, Bank Mandiri (2019-2021), Credit Card Department Head, Bank
Mandiri (2021-2023), IT Operation Division Head, Bank Mandiri Taspen (2023-sekarang).
Purnama Sulfa Syukur
Sekretaris 2 (Anggota Pemberi Kontribusi yang TIdak Memiliki Hak Suara)
Warga Negara Indonesia. Pernah menjabat sebagai Pelaksana Electronic Channel Banking, Bank Mandiri (2004-2008), Manager
IT ATM & Self Service, Bank Mandiri (2008-2012), Team Leader Security Access Control, Bank Mandiri (2012-2018), Team Leader
Security Operations Center, Bank Mandiri (2018-2019), Department Head Security Operations, Bank Mandiri (2019-2021),
Department Head Security Services, Bank Mandiri (2021-2022), IT Audit Specialist, Bank Mandiri (2022-2023), Division Head Chief
Information Security Officer (CISO), Bank Mandiri Taspen (2023-sekarang).
Sisi Rahmina
Sekretaris Pengganti (merangkap Anggota Tetap yang Tidak Memiliki Hak Suara)
Warga Negara Indonesia. Pernah menjabat sebagai Assistant Manager Medan Balai Kota (2001-2003), AML-CFT Analist,
Compliance & AML-CFT Group, Bank Mandiri (2003-2009), Lead of Compliance Methodology & Regulatory, Compliance & AML-
CFT Group, Bank Mandiri (2009-2013), Head of Compliance & Operational Risk Unit, Risk Management, Bank Mandiri (2013-
2016), Head of Compliance Methodology & Regulatory, Compliance & AML-CFT Group, Bank Mandiri (2016 – 2020), Senior
Compliance Officer Wholesale Banking, Bank Mandiri (2020 - 2024), Division Head Compliance, Bank Mandiri Taspen (2024-
sekarang).
Agus Syaiful Anwar
Anggota Pemberi Kontribusi yang TIdak Memiliki Hak Suara
Warga Negara Indonesia. Pernah menjabat sebagai Procurement & Logistic Section Head, PT. Triputra Agro Persada (2008 –
2011), Management Development Program, Bank BTPN (2012), Performance Management Officer, Bank BTPN (2012-2015), Data
& Product Management Manager, Bank BTPN (2015-2017), Tim Leader Sales & Portfolio Management, Bank Mandiri Taspen
(2017-2018), Departement Head Sales & Portfolio Management, Bank Mandiri Taspen (2018-2019). Departement Head Strategy
& Performance Management, Bank Mandiri Taspen (2019-2024), Division Head Strategy & Performance Management &
Accounting, Bank Mandiri Taspen (2024-sekarang).
Roni Girsang
Anggota Pemberi Kontribusi yang TIdak Memiliki Hak Suara
Warga Negara Indonesia. Pernah menjabat sebagai Auditor Cabang Konvensional, Bank Danamon Indonesia (2008-2010), Team
Leader Microfinance Audit, Bank Danamon Indonesia (2010-2012), Team Leader Treasury, Financial Institution & Risk
Management, Bank Mandiri (2012-2018), Team Leader Group Audit & Risk Advisory, Astra Internasional (2018-2019), Wholesale,
Trasury & Centralized Operation Audit Head, Maybank Indonesia (2019-2020), Division Head Risk Management, Bank Mandiri
Taspen (2020-Sekarang).
74
Page 95
Saptono Andi Setyawan
Anggota Pemberi Kontribusi yang TIdak Memiliki Hak Suara
Warga Negara Indonesia. Pernah menjabat sebagai Cluster Manager di PT Bank Mandiri, Kepala Cabang Micro PT Bank Mandiri,
Micro Mandiri Manager PT Bank Mandiri, Sales & Transaction Control PT Bank Mandiri, Verifikator PT Bank Mandiri, Internal
Control & Compliance PT Bank Mandiri, Clearing & Other Services PT Bank Mandiri, GA PT Bank Mandiri, HR & GA PT Bank
Ekspor Impor Indonesia.
Adapun tanggung jawab Komite Teknologi Informasi adalah sebagai berikut:
a. Tugas Komite Teknologi Informasi:
1. Menyusun Rencana Strategis TI (RSTI) atau IT Strategic Plan (ITSP) dan memastikan bahwa ITSP tersebut
konsisten dan mendukung strategi bisnis Perseroan secara bankwide untuk selanjutnya diajukan kepada Rapat
Direksi guna memperoleh persetujuan.
2. Menyusun dan memastikan prioritas TI proyek sesuai dengan IT Strategic Plan dengan penekanan pada efisiensi
dan efektivitas.
3. Memastikan kebijakan, standar, dan prosedur TI.
4. Memastikan bahwa proyek TI dilaksanakan sesuai dengan Project Charter yang ditetapkan.
5. Menyusun dan memastikan bahwa mekanisme pemenuhan infrastruktur TI sudah tersedia dan pelaksanaannya
sesuai ketentuan yang berlaku.
6. Mengevaluasi proyek-proyek TI dan mengambil tindakan korektif dalam hal hasil evaluasi proyek mengindikasi
diperlukan tindakan korektif.
b. Wewenang dan Tanggung Jawab Komite Manajemen Risiko
1. Bertanggungjawab memberikan rekomendasi kepada Direksi terkait dengan:
a. Rencana Strategis TI yang sejalan dengan rencana korporasi (corporate plan) Bank. Dalam memberikan
rekomendasi, Komite TI harus memperhatikan faktor efisiensi, efektivitas, dan hal-hal lain, yaitu:
i) peta jalan (road map) untuk mencapai kebutuhan TI yang mendukung strategi bisnis Bank;
ii) sumber daya yang dibutuhkan;
iii) manfaat yang akan diperoleh saat Rencana Strategis TI diterapkan; dan
iv) kendala yang mungkin timbul dalam penerapan Rencana Strategis TI.
b. Perumusan kebijakan, standar, dan prosedur TI;
c. Kesesuaian antara rencana pengembangan TI yang disetujui dengan Rencana Strategis Teknologi Informasi,
dan menetapkan status prioritas proyek yang bersifat kritikal yang berdampak signifikan terhadap kegiatan
operasional Bank misalnya pergantian core banking application, server production, dan topologi jaringan; dan
alokasi anggaran serta melaksanakan monitoring proyek TI Perseroan dengan tetap mengindahkan RBB dan
RKAP Perseroan;
d. Kesesuaian antara pelaksanaan proyek TI dengan rencana proyek yang disepakati (project charter). Komite TI
harus melengkapi rekomendasi dengan hasil analisis dari proyek TI yang utama sehingga memungkinan
DIreksi mengambil keputusan secara efisien;
e. Kesesuaian antara pelaksanaan pengembangan TI dan rencana pengembangan TI;
f. Evaluasi atas efektifitas biaya TI terhadap pencapaian manfaat yang direncanakan;
g. Kesesuaian antara TI dengan kebutuhan sistem informasi manajemen serta kebutuhan kegiatan usaha Bank;
h. Ektivitas langkah-langkah dalam meminimalisasi risiko atas investasi Bank pada sektor TI agar investasi Bank
pada sektor TI memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan bisnis Bank;
i. Pemantauan atas kinerja TI dan upaya peningkatan kinerja TI, misalnya pendeteksian keusangan infrastruktur
TI dan pengukuran efektivitas dan efisiensi penerapan kebijakan pengamanan TI;
j. Upaya penyelesaian berbagai masalah terkait TI yang tidak dapat diselesaikan oleh satuan kerja pengguna
dan penyelenggara TI secara efektif, efisien, dan tepat waktu; dan
k. Kecukupan dan alokasi sumber daya yang dimiliki Bank. Dalam hal sumber daya yang dimiliki tidak memadai
dan Bank akan menggunakan jasa pihak lain dalam penyelenggaraan TI, komite pengarah TI harus
memastikan Bank telah memiliki kebijakan dan prosedur yang dibutuhkan.
2. Merekomendasikan untuk memberikan kuasa khusus dan mendelegasikan sebagian kewenangan Direksi untuk
mengambil keputusan dan persetujuan dalam petunjuk teknis TI kepada Kepala Divisi IT Planning & Development
dan/atau Kepala Divisi IT Operations.
3. Mengajukan permohonan kepada Rapat Direksi untuk memperoleh pengesahan atas IT Strategic Plan termasuk
anggarannya.
4. Dalam kapasitas sebagai Komite, Komite TI tidak memiliki kewenangan untuk bertindak mewakili untuk dan atas
nama Perseroan untuk melakukan pengikatan atau menandatangani perjanjian dengan pihak ketiga, tindakan
mewakili Perseroan harus sesuai dan berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar
75
Page 96
Sampai dengan 31 Desember 2024, Komite Teknologi Informasi melangsungkan rapat sebanyak 2 (dua) kali, dengan tingkat
kehadiran sebagai berikut:
Nama Kehadiran di Rapat Komite Audit Tingkat Kehadiran (%)
Widi Nugroho 2/2 100%
Hendi Hadianto 2/2 100%
Fajar M.S. Sukmono 0/2 -
Purnama Sulfa Syukur 0/2 -
Putu Apriyanto 1/2 50%
Maswar Purnama 2/2 100%
Elmamber Petamu Sinaga 2/2 100%
Resi Lora 0/0 -
Sisi Rahmina 0/2 -
Agus Syaiful Anwar 0/2 -
Roni Girsang 0/2 -
Saptono Andi Setyawan 0/2 -
Komite Teknologi Informasi Komite Teknologi Infomasi telah menghasilkan rekomendasi untuk direksi sebanyak 2 (dua) kali yang
diputuskan dalam 2 (dua) kali rapat.
KOMITE ASET DAN KEWAJIBAN (ASSET AND LIABILITY COMMITTEE - ALCO)
Perseroan telah membentuk Komite Aset dan Kewajiban serta menyusun pedoman dan tata tertib Kerja Komite Aset dan
Kewajiban sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Direksi No. KEP.DIR/036/VIII/2021 tanggal 31 Agustus 2021 tentang
Asset Liability Committee (ALCO) PT Bank Mandiri Taspen.
Susunan anggota Komite Aset dan Kewajiban Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Ketua (Anggota Tetap yang memiliki Hak Suara) : Elmamber Petamu Sinaga
2. Sekretaris (Anggota Tetap yang Tidak Memiliki Hak Suara) : Roni Girsang
3. Sekretaris Pengganti I (Anggota Tetap yang Tidak Memiliki Hak Suara) : Aldien Haekalani
4. Sekretaris Pengganti II (Anggota Tetap yang Tidak Memiliki Hak Suara) : Agus Syaiful Anwar
5. Anggota Tetap yang Memiliki Hak Suara : Maswar Purnama
6. Anggota Tetap yang Memiliki Hak Suara : Widi Nugroho
7. Anggota Tetap yang Memiliki Hak Suara : Putu Apriyanto
8. Anggota Tetap yang Tidak Memiliki Hak Suara : Resi Lora
9. Anggota Tetap yang Tidak Memiliki Hak Suara : Yuli Christiani Clara
10. Anggota Tetap yang Tidak Memiliki Hak Suara : Pangrukti Kisbandini
11. Anggota Tetap yang Tidak Memiliki Hak Suara : Mochammad Azis Yusup
12. Anggota Tetap yang Tidak Memiliki Hak Suara : Mohamad Razif
13. Anggota Tetap yang Tidak Memiliki Hak Suara : Erlinda Rusda
Roni Girsang
Sekretaris (Anggota Tetap yang Tidak Memiliki Hak Suara)
Warga Negara Indonesia. Pernah menjabat sebagai Auditor Cabang Konvensional, Bank Danamon Indonesia (2008-2010), Team
Leader Microfinance Audit, Bank Danamon Indonesia (2010-2012), Team Leader Treasury, Financial Institution & Risk
Management, Bank Mandiri (2012-2018), Team Leader Group Audit & Risk Advisory, Astra Internasional (2018-2019), Wholesale,
Trasury & Centralized Operation Audit Head, Maybank Indonesia (2019-2020), Division Head Risk Management, Bank Mandiri
Taspen (2020-Sekarang).
Aldien Haekalani
Sekretaris Pengganti I (Anggota Tetap yang Tidak Memiliki Hak Suara)
Warga Negara Indonesia. Pernah menjabat sebagai Corporate Dealer, Treasury Marketing Team Jakarta Bank Mandiri (2009-
2013), Head of Treasury Bank Mandiri Dili, Timor Leste (2013-2014), Chief Dealer Regional Treasury XI Bali - Nusa Tenggara,
Bank Mandiri (2014-2017), Chief Dealer Treasury Client Structuring (Derivative Desk), Bank Mandiri (2017-2018), Chief Dealer
Treasury Anchor Clients, Bank Mandiri (2018-2023), Division Head Treasury, Bank Mandiri Taspen (2023-Sekarang).
76
Page 97
Agus Syaiful Anwar
Sekretaris Pengganti II/ (Anggota Tetap yang Tidak Memiliki Hak Suara)
Warga Negara Indonesia. Pernah menjabat sebagai Procurement & Logistic Section Head, PT. Triputra Agro Persada (2008 –
2011), Management Development Program, Bank BTPN (2012), Performance Management Officer, Bank BTPN (2012-2015), Data
& Product Management Manager, Bank BTPN (2015-2017), Tim Leader Sales & Portfolio Management, Bank Mandiri Taspen
(2017-2018), Departement Head Sales & Portfolio Management, Bank Mandiri Taspen (2018-2019). Departement Head Strategy
& Performance Management, Bank Mandiri Taspen (2019-2024), Division Head Strategy & Performance Management &
Accounting, Bank Mandiri Taspen (2024-sekarang).
Yuli Christiani Clara
Anggota Tetap yang Tidak Memiliki Hak Suara
Warga Negara Indonesia. Pernah menjabat sebagai Department Head DS, Bank Mandiri (2016), Department Head Unsecured
Credit Risk & Analytics, Bank Mandiri (2019), Department Head Risk Consolidation, Bank Mandiri (2020), Division Head Funding
& Investment Product, Bank Mandiri Taspen (2023-sekarang).
Pangrukti Kisbandini
Anggota Tetap yang Tidak Memiliki Hak Suara
Warga Negara Indonesia. Pernah menjabat sebagai Officer Development Program Batch XVII, Bank Mandiri (2004 - 2005),
Customer Service Officer Area Pekanbaru, Bank Mandiri (2005 - 2007), Product Manager ATM & Other Services, Bank Mandiri
(2007 - 2008), Product Manager Mandiri Tabungan Rencana, Bank Mandiri (2008 - 2009), Product Manager Mandiri Tabungan
Bisnis, Bank Mandiri (2010 - 2011), Product Manager Mandiri Tabungan Reguler, Bank Mandiri (2012 – 2014), Team Leader
System Development & Integration, Bank Mandiri (2015 - 2016), Department Head Digital Solutions, Bank Mandiri Taspen (2019
- 2023), Division Head Digital & Strategy Business Development, Bank Mandiri Taspen (2023-2023), Division Head Digital Banking
Product, Bank Mandiri Taspen (2023-sekarang).
Mochammad Azis Yusup
Anggota Tetap yang Tidak Memiliki Hak Suara
Warga Negara Indonesia. Pernah menjabat sebagai Divisi Strategi Kemitraan Konsumer Wilayah 1 – Jakarta, Bank Bukopin (1998-
2017) dan Division Head Pension Business, Bank Mandiri Taspen (2018-Sekarang).
Mohamad Razif
Anggota Tetap yang Tidak Memiliki Hak Suara
Warga Negara Indonesia. Pernah menjabat sebagai Credit and Trade Risk Manager, Risk Management, Bank Niaga (1994 - 2006),
Vice President, Citi Commercial Bank, Citibank N.A., Branch of Indonesia (2006-2023), dan Division Head Consumer Business &
Recovery, Bank Mandiri Taspen (2023-sekarang).
Mohamad Razif
Anggota Tetap yang Tidak Memiliki Hak Suara
Warga Negara Indonesia. Pernah menjabat sebagai Funding Officer, Bank Tabungan Negara (1999-2015), Kepala Cabang
Pembantu, Bank Yudha Bhakti (2015), Kepala Cabang Jakarta, Bank Mandiri Taspen (2015-2016), Distribution Head II, Bank
Mandiri Taspen (2016-2017), Distribution Head III, Bank Mandiri Taspen (2017-2020), Distribution Head I, Bank Mandiri Taspen
(2020-2022), Division Head Distribution & Portfolio Management, Bank Mandiri Taspen (2022 - sekarang).
Adapun tanggung jawab Komite Aset dan Kewajiban adalah sebagai berikut:
1. Menetapkan, mengembangkan dan mengkaji ulang strategi pengelolaan assets and liabilities;
2. Mengevaluasi posisi assets and liabilities Perseroan sesuai dengan pengelolaan risiko likuiditas dan suku bunga;
3. Mengevaluasi posisi Perusahaan dan strategi ALM guna memastikan hasil risk taking position Perseroan telah konsisten
dengan tujuan pengelolaan risiko suku bunga dan likuiditas;
4. Melakukan evaluasi/kajian ulang pricing aktiva dan pasiva untuk memastikan pricing tersebut dapat mengoptimalkan hasil
penanaman dana, meminimalkan biaya dana dan memelihara struktur neraca Perusahaan sesuai dengan strategi ALM
Perseroan;
5. Membahas dan menetapkan batasan liquidity management, gap management dan pricing management;
6. Menetapkan metodologi fund transfer pricing;
7. Melakukan evaluasi kondisi pasar dan pengaruhnya terhadap kondisi likuiditas bank dan permodalan;
8. Melakukan evaluasi komposisi pendanaan dan menyetujui setiap perubahan dalam strategi dan alternatif pendanaan
termasuk institusi/struktural pendanaan baru; dan
9. Melakukan review tentang strategi likuiditas, suku bunga dan permodalan yang diajukan dalam Komite dan sekaligus
memantau implementasinya.
77
Page 98
Sampai dengan 31 Desember 2024, Komite Aset dan Kewajiban melangsungkan rapat sebanyak 2 (dua) kali, dengan tingkat
kehadiran sebagai berikut:
Nama Kehadiran di Rapat Komite Audit Tingkat Kehadiran (%)
Elmamber Petamu Sinaga 7/10 70%
Roni Girsang 10/10 100%
Aldien Haekalani 7/10 70%
Agus Syaiful Anwar 9/10 90%
Maswar Purnama 9/10 90%
Widi Nugroho* 6/7 85%
Putu Apriyanto** 7/7 100%
Resi Lora*** 1/1 100%
Yuli Christiani Clara 6/10 60%
Pangrukti Kisbandini 0/10 -
Mochammad Azis Yusup 2/10 20%
Mohamad Razif 3/10 30%
Erlinda Rusda 6/10 60%
* diangkat sebagai Direktur Perseroan berdasarkan Akta Keputusan Sirkuler No. 20 tanggal 18 Oktober 2023, efektif menjabat pada 28 Mei 2024 setelah lulus
uji kemampuan dan kepatutan OJK
** diangkat sebagai Direktur Perseroan berdasarkan Akta Keputusan Sirkuler No. 12 tanggal 23 Januari 2024, efektif menjabat pada 06 Juni 2024 setelah lulus
uji kemampuan dan kepatutan OJK.
*** diangkat sebagai Direktur Perseroan berdasarkan Akta Keputusan Sirkuler No. 18 tanggal 27 Juni 2024, efektif pada 06 November 2024 setelah lulus uji
kemampuan dan kepatutan OJK.
Komite Aset dan Kewajiban telah menghasilkan rekomendasi untuk direksi sebanyak 13 (tiga belas) kali, yaitu 10 (sepuluh) kali
diputuskan dalam rapat dan 3 (tiga) kali diputuskan secara sirkuler.
SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL
Sistem Pengendalian Intern Perseroan mengacu kepada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No 35/SEOJK.03/2017 tanggal 7
Juli 2017 tentang Pedoman Standar Sistem Pengendalian Intern Bagi Bank Umum, dimana pengendalian intern merupakan suatu
mekanisme pengawasan yang ditetapkan oleh manajemen Perseroan secara berkesinambungan (on going basis).
Sistem Pengendalian Intern Perseroan diimplementasikan melalui penerapan Three Lines of Defense sebagai berikut:
1. First Line of Defense
Merupakan internal control yang dilakukan oleh business unit yang meliputi:
- Tersedianya organisasi yang memadai dan telah mempertimbangkan pemisahan tugas (segregation of duties).
- Tersedianya SDM yang memadai baik jumlah maupun kompetensi yang sesuai dengan proses bisnis.
- Ditetapkannya sistem limit/kewenangan masing-masing SDM.
- Sistem dual control/dual custody.
- Mekanisme check and recheck.
- Tersedianya Kebijakan, Standar Prosedur, Petunjuk Teknis, dan lainnya.
2. Second Line of Defense
Merupakan internal control yang terdiri dari fungsi risk management, compliance, RBC termasuk verifikator di cabang, dan
unit pembina sistem lainnya. Sebagai contoh pada Risk Management ditetapkan mekanisme Risk Threshold Trigger
Acceptance (RTTA), Risk & Control Self Assessment (RCSA), risk profile, monitoring kolektibilitas dan Day Past Due (DPD).
3. Third Line of Defense
Internal Audit menjalankan fungsi third line of defense dengan memberikan independent assurance atas efektivitas internal
control, risk management dan governance process serta memastikan first line dan second line of defense telah menjalankan
fungsinya dengan baik. Untuk menjaga independensi, Internal Audit bertanggungjawab langsung kepada Direktur Utama dan
dapat berkomunikasi dengan Dewan Komisaris melalui Komite Audit.
78
Page 99
MANAJEMEN RISIKO
Perbankan memiliki banyak risiko di market dalam beroperasi. Berbagai faktor diantaranya ada yang dalam kendali Perseroan dan
ada yang diluar kendali Perseroan. Faktor-faktor tersebut dapat berpengaruh terhadap kinerja Perseroan, baik secara langsung
maupun tidak langsung. Pada sebagian besar bisnisnya, Perseroan mengambil risiko keuangan dengan penuh perhitungan,
terkendali dan tetap berpegang pada prinsip prudent. Manajemen menggunakan pendekatan pengelolaan risiko menyeluruh
berdasarkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang baik, meliputi strategi risiko yang terdefinisi dengan baik, struktur dewan yang tepat
dan komite kerja yang aktif dengan peran, tanggung jawab, wewenang dan jenjang pendelegasian yang jelas. Manajemen risiko
ditelaah berdasarkan indikator kinerja utama yang disebarluaskan melalui manual dan dokumentasi kebijakan serta dinilai dan
diaudit secara independen.
Perseroan senantiasa menerapkan manajemen risiko dalam menghadapi risiko-risiko usaha, baik yang berasal dari eksternal
maupun internal Perseroan seperti:
• Pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi;
• Kecukupan kebijakan, prosedur dan penetapan limit;
• Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko serta sistem informasi manajemen risiko;
dan
• Sistem pengendalian intern yang menyeluruh.
Berikut ini merupakan manajemen risiko yang diterapkan oleh Perseroan untuk masing-masing risiko:
Risiko Kredit
Perkreditan Perseroan terus mengalami penyempurnaan sejalan dengan perkembangan Perseroan. Organisasi perkreditan terus
disempurnakan dan tetap berbasiskan kepada penerapan prinsip “empat mata” (“four eyes principle”) dimana keputusan kredit
diambil berdasarkan pertimbangan dari dua sisi, yaitu sisi pengembangan bisnis dan sisi analisis risiko kredit. Penyempurnaan
prosedur dan sistem manajemen risiko perkreditan juga dilakukan melalui pengembangan MONA (Mantap Loan Origination
Application) atas alur kerja proses pemberian kredit dari awal sampai akhir, sehingga proses kredit yang efektif dan efisien dapat
tercapai.
Pengembangan sistem pengukuran profil risiko debitur terus dikembangkan agar dapat diterapkan secara menyeluruh; demikian
juga dengan pengembangan proses bisnis perkreditan yang terus disempurnakan. Untuk menjaga kualitas kredit terjaga dengan
baik, maka pemantauan terhadap kualitas kredit terus dilakukan secara rutin, baik per-kategori kredit (Retail, Mikro & Pensiun),
maupun portofolio kredit secara keseluruhan. Perseroan telah mengembangkan pengelolaan risiko kredit dengan melakukan
analisa stress test terhadap portofolio kredit serta melakukan monitoring terhadap hasil stress testing tersebut. Stress test
merupakan alat untuk memperkirakan besarnya dampak risiko pada “stressful condition” sehingga Perseroan dapat membuat
strategi yang sesuai untuk memitigasi risiko tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan “contingency plan”.
Risiko Operasional
Basel Accord II mewajibkan Perseroan untuk memasukkan risiko operasional sebagai salah satu komponen di dalam perhitungan
kecukupan modal suatu Bank. Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan telah mengimplementasikan Risk Control Self
Assesment (RCSA) ke seluruh cabang/kanwil dan dilanjutkan ke divisi untuk dilakukan penilaian top ten unit risk. Salah satu tujuan
implementasi RCSA adalah untuk menanamkan Risk Culture (budaya mengelola risiko) dan meningkatkan risk awareness
(kesadaran akan risiko) yang merupakan syarat utama dalam pengelolaan risiko.
Perseroan juga telah mengelola dan melakukan update secara reguler ke dalam database atas kasus/kerugian yang terkait risiko
operasional yang terjadi di seluruh unit kerja yang dikenal dengan nama Loss Event Database (LED). Implementasi LED sebagai
sarana pencatatan kerugian operasional yang akan dipergunakan Perseroan dalam memperhitungkan alokasi beban modal
(Capital Charge) dan pemantauan secara berkesinambungan terhadap kejadian-kejadian yang dapat menimbulkan kerugian
operasional yang telah terjadi pada Perseroan. Selain itu LED juga digunakan Perseroan untuk melakukan analisis kasus atau
permasalahan yang dihadapi, sehingga dapat diambil tindakan perbaikan/pencegahan yang diperlukan untuk
meminimalkan/memitigasi risiko kerugian operasional, yang mungkin timbul di kemudian hari. Perseroan telah
mengimplementasikan aplikasi Key Risk Indicator (KRI) yaitu aplikasi yang digunakan untuk memberikan suatu indicator (early
warning sign) atas kemungkinan terjadinya peningkatan risiko operasional di suatu unit kerja.
79
Page 100
Risiko Likuiditas
Perseroan sangat mementingkan penjagaan kecukupan likuiditas dalam memenuhi komitmennya kepada para nasabah dan pihak
lainnya, baik dalam rangka pemberian kredit, pembayaran kembali simpanan nasabah, maupun untuk memenuhi kebutuhan
likuiditas operasional. Pengukuran dan pengendalian risiko likuiditas dilakukan dengan pengawasan cadangan likuiditas dan Rasio
Intermediasi Makroprudensial (RIM) melakukan analisa maturity profile, proyeksi arus kas, serta stress test secara berkala untuk
melihat dampak terhadap likuditas Perseroan dalam menghadapi kondisi ekstrim. Perseroan telah menjalankan ketentuan terkait
dengan likuiditas sebagaimana diatur di dalam PBI yang mewajibkan Perseroan untuk menjaga likuiditas Rupiah Giro Wajib
Minimum (GWM) secara harian, yang terdiri dari GWM Primer dan GWM dalam bentuk giro Rupiah pada BI, GWM Sekunder
berupa SBI, SDBI, SUN, dan excess reserve pada Bank Indonesia.
Risiko Strategik
Pengelolaan risiko strategik dilakukan oleh unit perencanaan dibawah pengawasan aktif Direktur Finance, Risk & Operations.
Manajemen Risiko Strategik dilakukan melalui serangkaian proses perencanaan strategis (planning & bugeting) yang mencangkup
penyelarasan strategi perusahaan dengan strategi unit serta target bankwide.
Dokumen perencanaan strategis meliputi :
• Corporate Plan, disusun 5 (lima) tahun sekali.
• Business Plan, disusun 1 (satu) tahun sekali.
a. Kebijakan dan Prosedur Implementasi manajemen risiko strategic mengacu pada Pedoman Penerapan Manajemen Risiko
serta kebijakan dan prosedur terkait lainnya.
b. Proses Mekanisme untuk mengukur kemajuan yang dicapai dari rencana bisnis yang ditetapkan dengan membandingkan
target dengan realisasi bisnis perusahaan secara bulanan, triwulanan dan semesteran.
Risiko Reputasi
Manajemen risiko reputasi dilakukan oleh unit Corporate Secretary & Legal. Beberapa hal yang dilakukan dalam mengelola risiko
reputasi unit kesekretariatan melakukan manajemen pemberitaan, melakukan pengelolaan dalam monitoring opini/komentar di
media masa dan melakukan pengelolaan komplain/keluhan nasabah.
a. Kebijakan dan Prosedur
Implementasi manajemen risiko reputasi mengacu pada Pedoman Penerapan Manajemen risiko serta kebijakan dan prosedur
lainnya.
b. Proses
Proses yang dilakukan dalam mengelola risiko reputasi antara lain melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keluhan,
komentar dan masukan yang berkembang dimedia masa dan pemilihan strategi dalam merespon opini yang berkembang.
Risiko Tingkat Suku Bunga
Risiko tingkat suku bunga timbul karena perubahan variable suku bunga pasar. Risiko tingkat suku bunga terjadi dari bermacam-
macam layanan peran kepada nasabah meliputi penghimpunan dana (antara lain giro, tabungan dan deposito), penyediaan dana
(antara lain kredit yang diberikan), komitmen dan kontijensi, serta instrumen lain yang mengandung suku bunga. Perseroan
melakukan pengukuran tingkat suku bunga dengan menganalisa portofolio aset dan liabilitas yang sensitif terhadap perubahan
suku bunga dengan menggunakan pendekatan repricing gap.
Risiko Persaingan
Risiko persaingan adalah risiko yang timbul karena adanya kompetisi dengan perusahaan perbankan lainnya dalam hal produk
maupun jasa layanan keuangan yang diberikan kepada nasabah ataupun debitur yang dapat mengakibatkan penurunan penjualan
dan pangsa pasar Perseroan.Untuk menghadapi hal tersebut, dalam proses pengembangan produk harus meperhatikan
kebutuhan nasabah serta meningkatkan dan melakukan perbaikan dalam pelayanan kepada nasabah ataupun debitur. Sehingga
menimbulkan loyalitas pada nasabah atau debitur serta menarik nasabah dan debitur baru. Selain itu, Perseroan juga melakukan
upaya peningkatan kualitas analisis kredit, penerapan teknologi dalam pemantauan kredit, penguatan manajemen risiko,
diversifikasi portofolio kredit, dan peningkatan literasi keuangan nasabah. Perseroan juga harus menjaga reputasi, memantau
kondisi pasar, dan menyesuaikan tingkat suku bunga dengan pesaing.
80
Page 101
Risiko Perubahan Teknologi
Risiko Perubahan Teknologi timbul akibat perubahan teknologi seiring perkembangan jaman, seperti risiko keamanan, risiko
operasional, risiko keuangan, dan risiko reputasi. Perseroan dapat melakukan pelatihan keamanan siber bagi karyawan,
menginstal software antivirus, melakukan pemeliharaan rutin, dan memiliki rencana kontingensi. Dengan mengidentifikasi, menilai,
dan mengambil langkah-langkah yang tepat, Perseroan dapat mengurangi dampak negatif dari perubahan teknologi dan
memanfaatkan potensi positifnya.
Risiko Investasi atau Aksi Korporasi
Pengelolaan risiko investasi dalam banking book Perseroan dilakukan dengan mengoptimalkan struktur laporan posisi keuangan
untuk mendapatkan imbal hasil yang maksimal sesuai tingkat risiko yang dapat diterima Perseroan. Hal tersebut dilakukan dengan
menetapkan limit yang mengacu pada ketentuan Regulator dan internal yang dimonitor secara mingguan maupun bulanan oleh
Market Risk Management Unit. Dalam melakukan investasi suatu instrumen keuangan, terdapat risiko yang timbul atas investasi
tersebut antara lain yaitu risiko suku bunga dan risiko kredit. Atas risiko yang timbul, Perseroan melakukan upaya antara lain
dengan menganalisa dampak dari perubahan suku bunga pada kondisi ekstrem serta menganalisa kondisi dan kinerja
counterparty.
Risiko Pasar
Komponen utama kewajiban Perseroan yang sensitif terhadap pergerakan tingkat suku bunga adalah simpanan nasabah,
sedangkan aset Perseroan yang sensitif adalah Obligasi Pemerintah, surat-surat berharga, dan kredit yang diberikan. ALCO
(Assets and Liabilities Management Committee) secara berkala memantau perkembangan pasar dan menyesuaikan tingkat suku
bunga simpanan dan kredit yang diberikan. Perseroan menentukan tingkat suku bunga simpanan berdasarkan kondisi pasar dan
persaingan dengan memantau pergerakan tingkat suku bunga acuan dan suku bunga yang ditawarkan oleh bank pesaing dalam
rangka mendukung target bisnis dengan tetap memperhatikan prinsip kehatian-hatian. Perseroan telah memiliki Pedoman
Kebijakan dan prosedur Treasury. Selain itu agar pengelolaan risiko pasar berjalan efektif, Perseroan berpedoman pada Kebijakan
dan Prosedur internal.
Risiko Hukum
Risiko hukum terjadi akibat tuntutan hukum dan/atau kelemahan aspek yuridis. Pengelolaan risiko hukum yang tidak baik, dapat
berdampak pada eksposur-eksposur litigasi, kerugian finansial, dan reputasi negatif. Terkait dengan tindakan untuk mengurangi
dampak risiko hukum, Perseroan melakukan identifikasi dan pemantauan perkembangan peraturan perundang-
undangan,perubahan kebijakan internal, dan proses litigasi yang terkait dengan risiko hukum. Kemudian, pembaruan kebijakan
dan prosedur pengendalian risiko hukum dapat dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa Perseroan terus beradaptasi
dengan perubahan lingkungan hukum dan bisnis.
Risiko Kepatuhan
Manajemen risiko kepatuhan dilakukan oleh unit kepatuhan (compliance) dibawah pengawasan aktif Direktur Compliance, Legal
& Human Capital.
a. Kebijakan dan Prosedur Implementasi manajemen risiko kepatuhan mengacu pada Pedoman Manajemen Risiko dan
Kebijakan Kepatuhan Perseroan.
b. Proses Dalam rangka efektifitas pelaksanaan fungsi kepatuhan dalam mendukung pertumbuhan bisnis yang sehat dan
berkelanjutan, unit Kepatuhan melakukan proses manajemen risiko kepatuhan berupa:
• Memberikan pendapat/analisis kepatuhan terhadap penyusunan kebijakan dan prosedur apakan sudah sesuai dengan
ketentuan atau peraturan perundangundangan yang berlaku.
• Memberikan analisis dampak peraturan eksternal.
• Melakukan analisa kepatuhan terhadap rencana produk dan aktivitas baru.
Risiko Kondisi Perekonomian Secara Makro atau Global
Risiko perekonomian secara makro dan global merujuk pada kemungkinan terjadinya peristiwa negatif yang dapat memengaruhi
perekonomian secara luas, baik di tingkat nasional maupun global.
81
Page 102
Perseroan memitigasi risiko perekonomian makro dan global dengan berbagai cara, antara lain melalui kebijakan manajemen
risiko, analisis skenario stress test, diversifikasi portofolio kredit, pengawasan makroprudensial oleh Bank Sentral, dan penerapan
teknologi dalam pemantauan kredit.
Mitigasi ini bertujuan untuk melindungi stabilitas keuangan Perseroan dan sistem keuangan secara lebih luas. Dengan
menerapkan berbagai langkah mitigasi risiko tersebut, Perseroan dapat mengurangi risiko yang mungkin timbul akibat perubahan
kondisi perekonomian makro dan global, sehingga dapat menjaga stabilitas keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Risiko Terkait Perubahan Kebijakan Pemerintah
Mengingat kegiatan usaha Perseroan berhubungan dengan kepentingan umum, Pemerintah dapat melakukan pengawasan
melalui berbagai peraturan. Munculnya peraturan-peraturan baru yang ditetapkan oleh Pemerintah dapat menimbulkan dampak
yang cukup berarti bagi Perseroan. Perubahan kebijakan atau munculnya peraturan baru yang ditetapkan oleh Pemerintah dapat
memberikan dampak yang signifikan terhadap kelangsungan dan profitabilitas usaha Perseroan.
Perseroan memitigasi risiko terkait perubahan kebijakan pemerintah dengan melakukan upaya identifikasi dan pemetaan risiko
yaitu Perseroan perlu secara rutin memantau dan menganalisis kebijakan pemerintah yang relevan, termasuk peraturan baru,
revisi peraturan, dan perubahan dalam pelaksanaan kebijakan, pengukuran dan evaluasi risiko yaitu Perseroan menggunakan
model risiko untuk mengukur dampak potensial perubahan kebijakan pada kondisi keuangan dan kinerja bank, pengukuran yaitu
Perseroan mengambil tindakan pengendalian yang sesuai dengan jenis dan skala risiko, seperti diversifikasi portofolio,
penyesuaian strategi bisnis, atau penambahan modal cadangan, pemantauan, dan pengendalian yaitu Perseroan perlu memiliki
sistem pemantauan yang efisien untuk memantau dampak perubahan kebijakan secara berkelanjutan, dan adaptasi dan
penyesuaian yaitu Perseroan perlu memiliki fleksibilitas untuk beradaptasi dengan perubahan kebijakan dan mengambil tindakan
yang diperlukan untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan bisnis terhadap perubahan kebijakan yang dapat mempengaruhi
aktivitas bank.
PROFIL RISIKO
Profil Risiko Perseroan merupakan proses pengukuran risiko keseluruhan untuk dijadikan dasar dalam menentukan langkah
perbaikan, dan mengevaluasi hasil pelaksanaan kebijakan dan strategi manajemen risiko.
Profil Risiko Perseroan menggambarkan risiko yang melekat (inherent risk) dalam kegiatan bisnis Perseroan termasuk sistem
pengendalian risiko (risk control system) untuk masing-masing jenis risiko. Perseroan saat ini terus melakukan penyesuaian,
perbaikan dan penyempurnaan terhadap penerapan manajemen risiko tersebut agar selalu konsisten serta sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Peringkat Profil Risiko komposit Persero 31 Desember 2024 berdasarkan penilaian sendiri (self assessment) adalah peringkat
komposit “1” (Low). Penilaian tersebut mencerminkan bahwa risiko-risiko yang dihadapi Perseroan secara individu mampu dikelola
dengan sangat baik sehingga dapat mendukung pengembangan bisnis Perseroan dengan aman dan berkelanjutan.
5. SUMBER DAYA MANUSIA
Perseroan menyadari akan pentingnya peran sumber daya manusia atas keberhasilan Perseroan dalam menjalankan usahanya.
Oleh karena itu, Perseroan secara bersungguh-sungguh, terencana dan berkesinambungan memusatkan perhatian untuk selalu
memperhatikan pengembangan dan kualitas sumber daya manusia, melalui peningkatan kemampuan karyawan, pemeliharaan,
dan pelayanan kesejahteraan bagi seluruh karyawan baik secara teknis, fungsional maupun manajerial.
Komposisi Karyawan
Pada 31 Desember 2024, jumlah karyawan Perseroan sebanyak 3.397 karyawan yang tersebar di berbagai kota di Indonesia,
dengan rincian sebagai berikut :
Komposisi pegawai berdasarkan jenjang usia:
31 Desember
Keterangan
2024 2023
< 30 tahun 1.603 1.218
30-45 tahun 1.576 1.712
> 45 tahun 218 206
Jumlah 3.397 3.136
82
Page 103
Komposisi pegawai berdasarkan jenjang pendidikan:
31 Desember
Keterangan
2024 2023
SD 0 0
SMP 2 2
SMA 87 105
Diploma 317 303
Sarjana 2.908 2.649
Pasca Sarjana 83 77
Jumlah 3.397 3.136
Komposisi pegawai berdasarkan jenjang jabatan:
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Pejabat Eksekutif 70 68
Officer 1.098 1.024
Pelaksana 2.210 2.022
Pegawai Dasar 19 22
Jumlah 3.397 3.136
Komposisi pegawai berdasarkan status kepegawaian:
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Tetap 2.657 2.455
Tidak Tetap 740 681
Jumlah 3.397 3.136
Komposisi pegawai berdasarkan lokasi:
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Distribution 1 316 287
Distribution 2 241 219
Distribution 3 275 234
Distribution 4 218 205
Distribution 5 322 280
Distribution 6 323 299
Distribution 7 405 401
Distribution 8 209 192
Distribution 9 353 337
Kantor Pusat 735 682
Jumlah 3.397 3.136
Keterangan :
- Distribution 1 mencakup wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau
- Distribution 2 mencakup wilayah Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Lampung
- Distribution 3 mencakup wilayah Banten dan Jabodetabek
- Distribution 4 mencakup wilayah Jawa Barat
- Distribution 5 mencakup wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta
- Distribution 6 mencakup wilayah Jawa Timur
- Distribution 7 mencakup wilayah Bali dan Nusa Tenggara
- Distribution 8 mencakup wilayah Kalimantan
- Distribution 9 mencakup wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua
83
Page 104
Tenaga Kerja Asing
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tenaga kerja asing.
Serikat Pekerja
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki serikat pekerja.
Kesejahteraan Sosial Karyawan
Mengingat pentingnya peran karyawan bagi keberhasilan dan kemajuan usaha Perseroan, maka Perseroan terus berupaya dalam
meningkatkan kualitas dan kompetensi karyawan serta memacu produktivitas dan motivasi tiap karyawan, antara lain dengan:
a. Sistem Remunerasi
Perseroan menerapkan sistem remunerasi atas dasar performance dalam melakukan penyesuaian gaji dengan
memperhatikan prestasi dan kontribusi masing-masing karyawan, sedangkan perolehan setiap tunjangan dan fasilitas
mempertibangkan perubahan yang terjadi baik di internal maupun eksternal perusahaan.
Di samping itu, Perseroan senantiasa melakukan penyesuaian besarnya upah/gaji karyawan seiring dengan dengan
laju inflasi sehingga diharapkan agar kebutuhan minimum untuk hidup secara layak dari masing-masing karyawan
beserta keluarganya dapat terpenuhi. Untuk itu Perseroan selalu melakukan salary survey secara periodik, serta
memperhatikan dan mematuhi pemberlakuan ketentuan upah minimum yang ditetapkan oleh Pemerintah. Kebijakan
pengupahan/penggajian di Perseroan selalu diupayakan berada di atas, atau setidak-tidaknya sama dengan, upah
minimum yang ditetapkan oleh Pemerintah dan bersaing dengan perusahaan lain yang sejenis.
Dalam menentukan tingkat remunerasi, seluruh pegawai Perseroan diberikan perlakukan yang adil dan setara serta
kesempatan yang sama dalam pengembangan karirnya dengan tetap memperhatikan prestasi dan kinerja, level jabatan
dan penerapan budaya kerja perusahaan.
b. Menyediakan Berbagai Macam Bentuk Tunjangan dan Fasilitas
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan bagi para karyawannya, Perseroan juga menyediakan sejumlah
tunjangan dan fasilitas yang diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja dan produktivitas karyawan Perseroan.
Adapun tunjangan maupun fasilitas yang disediakan oleh Perseroan mencakup :
- Mengikutsertakan seluruh karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, yang meliputi jaminan kecelakaan
kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian serta jaminan pensiun.
- Menyediakan fasilitas asuransi kesehatan untuk karyawan beserta anggota keluarganya melalui kerja sama dengan
perusahaan asuransi yang memiliki reputasi baik;
- Mendorong dan membantu koperasi karyawan;
- Menyediakan fasilitas pemilikan kendaraan mobil yang telah dimulai pada tahun 2017 dan untuk level Kepala Unit
Kerja kerja sampai dengan level tertentu.
- Menyediakan fasilitas pinjaman berupa kredit untuk pegawai yang dapat digunakan untuk kepemilikan rumah (Home
Loan) dan/atau renovasi rumah dan kepemilikan kendaraan kepada para karyawan yang eligible.
- Memberikan Tunjangan Hari Raya secara teratur pada setiap tahunnya.
- Memberikan apresiasi kinerja kepada para karyawan yang dilakukan sesuai dengan prestasi kerja dari masing-
masing karyawan tersebut dengan tetap memperhatikan kinerja keuangan Perseroan.
- Memberikan tunjangan cuti tahunan kepada pegawai yang telah memenuhi kriteria masa kerja tertentu.
- Memberikan tunjangan zona dan sewa rumah atau kost bagi pegawai yang ditempatkan di luar home base.
- Memberikan tunjangan mudik atau pulang kampung bagi pegawai dan keluarganya (istri dan maksimal 3 anak), jika
pegawai ditempatkan di luar home base sepanjang memenuhi kriteria yang berlaku.
c. Pelatihan dan Pengembangan
Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki, Perseroan senantiasa menyelenggarakan program
pembelajaran dan pengembangan (learning and development) untuk para pegawainya. Program pembelajaran dan
pengembangan ini didasarkan atas talenta dan strength (strength based) yang dimilik oleh setiap pegawai sehingga
penempatan dan pengembangan pegawai sesuai dengan strength-nya. Adapun bentuk program pembelajaran dan
pengembangan yang diselenggarakan Perseroan baik di internal dan eksternal berupa:
84
Page 105
1) Pendidikan
Bentuk pendidikan diberikan kepada pegawai internal maupun calon pegawai dari eksternal (dari fresh graduate)
sejalan dengan kebutuhan untuk pemenuhan SDM. Pendidikan kepada pegawai internal diberikan melalui progam
Staff Development Program (SDP). Program ini memberikan kesempatan bagi pegawai level pelaksana berprestasi
dan memenuhi kriteria yang ditetapkan. Sebelum mengikuti SDP, pegawai terbaik wajib mengikuti serangkaian
seleksi, mulai dari seleksi administrasi berupa historis penilaian kinerja 2 (dua) tahun terakhir, pendidikan minimal
(S1), batas usia maksimal agar memiliki masa karir yang lebih panjang, wawancara dengan kepala unit kerja dan
kepala unit kerja satu tingkat di atasnya serta aptitude test yang diselenggarakan oleh konsultan independen agar
hasilnya terukur secara baik dan terstandarisasi. Pelaksanaan pendidikan SDP dengan mempertimbangkan
beberapa hal, yaitu kebutuhan organisasi untuk mengisi posisi sebagai pegawai pimpinan, ketersediaan kandidat
dari internal dan kandidat yang lulus seluruh tahapan seleksi. Pada posisi 31 Desember 2024 telah terlaksana
pendidikan SDP sebanyak 10 Angkatan.
Selain sumber dari internal, perusahaan juga menyiapkan pendidikan untuk sumber SDM dari eksternal melalui
Officer Development Program (ODP) yang berasal dari fresh graduate atau pengalaman kerja kurang dari 2 (dua)
tahun. Pendidikan ODP ini dibagi menjadi 3 (tiga) tahapan yaitu training di kelas (classical training), On the Job
Training (OJT) di Unit-Unit Kerja Perseroan serta terakhir adalah ujian presentasi untuk menguji pemahaman peserta
ODP atas apa yang telah dipelajari, kemungkinan ide baru untuk memperbaiki proses, produk dan sistim yang ada
serta implementasi atas teori/pengetahuan yang didapat selama di kelas dan OJT.
Sampai dengan posisi 31 Desember 2024 telah terlaksana 10 Angkatan ODP Reguler dan 3 Angkatan ODP IT
dengan total peserta 422 yang ditempatkan di seluruh cabang maupun kantor pusat. Sebagian besar peserta
mengalami rotasi dan mutasi beberapa kali karena adanya kebutuhan organisasi, baik karena adanya pembukaan
jaringan kantor baru maupun promosi untuk mengisi posisi lebih tinggi.
2) Pelatihan
Setiap pegawai baru khususnya pegawai yang akan terjun ke lapangan sebagai garda terdepan dibekali dengan
pengetahuan mulai dari overview tentang perusahaan, visi, misi dan culture yang harus menjadi bagian dari
kehidupan pegawai.
Dalam rangka mendukung kesiapan pegawai baru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, perusahaan
menyediakan program pembekalan yang mencakup pemahaman terkait model bisnis, proses operasional, serta
berbagai sistem dan aplikasi yang digunakan dalam pekerjaan. Program ini disesuaikan dengan jenjang jabatan, di
mana pegawai pelaksana seperti Front Liner, Account Officer dan administrasi back office mendapatkan materi yang
lebih teknis operasional, sementara pegawai pada level officer atau manajerial, seperti Kepala Cabang, Operation
Manager, Department Head, serta kepala unit bisnis dan support lainnya, memperoleh pembekalan dengan cakupan
yang lebih strategis.
Sejalan dengan perkembangan kebutuhan organisasi, program pembelajaran terus diperbarui untuk meningkatkan
kompetensi pegawai, baik dari sisi hardskill maupun softskill, sesuai dengan tuntutan jabatan masing-masing. Selain
itu, perusahaan juga mempersiapkan implementasi sertifikasi kompetensi secara bertahap, dengan
mempertimbangkan urgensi bisnis serta ketentuan regulator.
Selain metode pelatihan klasikal, perusahaan juga menerapkan pendekatan pembelajaran berbasis pengalaman
melalui On The Job Training (OJT). Dalam OJT, pegawai baru ditempatkan di unit kerja yang sudah beroperasi agar
dapat mempelajari proses bisnis secara langsung dan berpartisipasi dalam kegiatan operasional yang relevan
dengan perannya. Program ini juga diterapkan bagi pegawai yang dipersiapkan untuk mendukung pembukaan unit
kerja baru yang masih menunggu izin operasional dari regulator. Selama menjalani OJT, pegawai tidak hanya
beradaptasi dengan lingkungan kerja, tetapi juga diberikan target untuk berkontribusi dalam pencapaian kinerja unit
tempat mereka ditempatkan.
Selain aspek teknis dan operasional, materi pembelajaran juga mencakup prinsip-prinsip tata kelola perusahaan
yang baik (Good Corporate Governance/GCG), penerapan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan
Terorisme (APU PPT), manajemen risiko, audit, serta ketentuan internal Human Capital. Hal ini bertujuan untuk
memastikan bahwa setiap pegawai memahami dan menerapkan nilai-nilai serta kebijakan yang menjadi pedoman
dalam menjalankan tugas di organisasi.
85
Page 106
Kesempatan menambah pengetahuan diberikan juga kepada pegawai yang masih berada di posisi/jabatan yang
sama selama beberapa tahun, yaitu berupa kegiatan refreshment dari sisi bisnis, risk management, operasional dan
bidang lain yang dapat menambah pengetahuan pegawai. Kegiatan refreshment di antaranya kepada pegawai
lulusan ODP yang telah tersebar di berbagai posisi dan unit kerja; diberikan penyegaran mengenai produk dan
proses kredit sekaligus evaluasi atas kinerja mereka selama ditempatkan di lapangan. Refreshment kepada pegawai
di unit kerja collection & productivity, Account Officer Pensiunan (AOP), para frontliner, Relationship Manager Retail
(RM Retail) dan Relationship Officer Pensiunan (ROP). Kegiatan refreshment juga diberikan kepada pegawai sales,
operasional dan support yang membutuhkan penyegaran. Tak lupa dilakukan pula refreshment sertifikasi
Manajemen Risiko kepada Pengurus, Kepala Unit Kerja dan pegawai yang memiliki kewenangan, khususnya bagi
pemilik sertifikasi yang akan berakhir masa berlakunya
Hal di atas adalah satu cara untuk membekali pegawai baru, sedangkan bagi pegawai eksisting diupayakan selalu
diberi kesempatan untuk mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya, khususnya kepada pegawai-pegawai
terbaik. Bagi pegawai pemegang kewenangan selalu dilakukan refreshment secara berkala atas sertifikasi yang
dimiliki seperti sertifikasi Manajemen Risiko yang berlaku terhadap 699 orang pegawai pada posisi 31 Desember
2024, termasuk kepada Pengurus/Manajemen/Direksi dan Komisaris. Mengikutsertakan sertifikasi Audit bagi
pegawai unit kerja Audit, uji kompetensi pegawai di unit kerja compliance, sertifikasi tresuri, agen penjual efek reksa
dana, service & leadership untuk pegawai garda terdepan dan kepala unit kerja.
Manajemen memberikan perhatian khusus untuk meningkatkan standar layanan yang khusus serta fokus untuk
memenuhi ekspektasi dan kebutuhan pensiunan menjadi kunci sukses Perseroan ke depan. Standar Layanan
Perseroan harus dapat menjadi nilai unik yang memberikan value added serta membedakan Perseroan
dibandingkan Bank kompetitor.
Semangat service excellence dan memberikan layanan terbaik harus menjadi budaya dan pedoman bekerja sehari-
hari, khususnya Kepala Unit, Distribution Head dan segenap jajaran Kepala Cabang sebagai role model bagi seluruh
jajaran unit kerja, khususnya teman-teman Frontliner yaitu Customer Service, Teller dan Security yang sehari-hari
langsung berinteraksi dengan nasabah.
3) Penugasan Khusus
Tidak hanya berupa classical training (class training), pendidikan dan pelatihan diberikan pula dalam bentuk On The
Job Training (OJT), yaitu dengan “menitipkan” pegawai baru di unit kerja eksisting terdekat. Pegawai diberikan
kesempatan untuk belajar dan terjun secara langsung, ikut terlibat dalam operasional di cabang, proses bisnis dan
kegiatan pendukung lainnya, sejalan dengan jabatan yang kelak akan menjadi tanggung jawab pegawai baru. OJT
dilaksanakan pula apabila pegawai untuk pembukaan jaringan baru telah tersedia namun ijin pembukaan dari
Regulator belum terbit. Tidak hanya sekedar OJT, pegawai tersebut pun diberikan target untuk membantu
pencapaian kinerja unit yang menjadi lokasi/tempat OJT, sehingga pegawai dapat tetap berproduksi.
Selain melalui program pendidikan dan pelatihan, pengembangan kapasitas juga dilaksanakan melalui program job
enrichment, seperti misalnya dengan menempatkan pegawai di satu unit kerja atau jabatan dalam waktu tertentu
atau dikenal dengan istilah detasering. Salah satu contohnya adalah, memberikan kesempatan kepada pegawai
talent yang akan dipromosikan sebagai Kepala Cabang dengan detasering keluar daerah dan ikut mempersiapkan
pembukaan cabang baru. Setelah diuji dan dinilai layak untuk memimpin serta memiliki kemampuan beradaptasi
dengan lingkungan baru, pegawai tersebut diberi kepercayaan untuk memimpin cabang.
Job enlargement juga diberikan kepada pegawai berkinerja baik, dengan tujuan menguji kemampuan pegawai untuk
menerima tugas dan tanggung jawab lebih di level yang sama, mengoptimalkan kemampuannya dalam mengelola
beragam tugas dan tanggung tanggung jawab tambahan yang diberikan dan ketahanan bertahan atas tekanan yang
dihadapi.
4) Coaching/counseling
Coaching/counseling dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, disesuaikan dengan kebutuhan pegawai dan
kepala unit kerja. Coaching dapat dilakukan ketika pegawai berkinerja baik maupun ketika kinerjannya menurun.
Tentunya coaching yang diberikan kepada pegawai saat berkinerja baik akan berbeda konten dan tema yang
didiskusikan dengan coaching kepada pegawai yang kinerjanya kurang baik.
Selain berkaitan dengan kinerja, coaching dan counseling dapat dilakukan pada saat situasi tertentu, misalnya
pegawai merasa ada hal yang kurang berkenan atau ketidakpuasan atas hal di luar kinerjanya. Misal pada saat
86
Page 107
seorang pegawai menghadapi masalah dengan pihak ketiga/pihak di luar kantor dan berharap kepala unit kerjanya
dpat membantu atau memberikan dukungan.
Coaching dapat pula dilakukan bersamaan dengan morning briefing yang rutin dilaksanakan oleh kepala unit kerja
di cabang, untuk membahas hal tertentu yang patut diketahui dan dipahami bersama. Bahkan coaching pun dapat
dilakukan secara lebih informal pada saat kegiatan makan siang, makan bersama, kegiatan olah raga dan kegiatan
lainnya di luar jam kerja.
6. STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN
7. STRUKTUR HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGAWASAN DAN PENGURUSAN PERSEROAN DENGAN
PEMEGANG SAHAM
87
Page 108
PT Bank Mandiri PT Taspen
Perseroan
(Persero) Tbk. (Persero)
Mustaslimah KU - -
Hendrika Nora Osloi Sinaga K - -
Suhajar Diantoro K - -
Boedi Armanto KI - -
Elmamber Petamu Sinaga DU - -
Maswar Purnama D - -
Putu Apriyanto D - -
Widi Nugroho D - -
Resi Lora D - -
Keterangan:
KU : Komisaris Utama DU : Direktur Utama
K : Komisaris D : Direktur
KI : Komisaris Independen
Pemegang Saham Pengendali Perseroan adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Taspen (Persero).
8. KELOMPOK USAHA PERSEROAN
Berikut ini adalah tabel keterangan ringkas mengenai kelompok usaha Perseroan:
Nama Perusahaan Kegiatan Usaha Bentuk Hubungan dengan Perseroan
Memiliki Pemegang Saham yang sama,
PT Mandiri Capital Indonesia Pembiayaan
yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Memiliki Pemegang Saham yang sama,
PT Mandiri InHealth Asuransi Kesehatan
yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Memiliki Pemegang Saham yang sama,
PT Mandiri Tunas Finance Pembiayaan
yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Mandiri International Remittance Sdn Memiliki Pemegang Saham yang sama,
Remittance
Bhd yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Memiliki Pemegang Saham yang sama,
Bank Mandiri (Euro Limited) Perbankan
yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Memiliki Pemegang Saham yang sama,
PT Bank Syariah Mandiri Perbankan Syariah
yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Memiliki Pemegang Saham yang sama,
PT Mandiri Sekuritas Perusahaan Efek
yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Memiliki Pemegang Saham yang sama,
PT Mandiri Utama Finance Pembiayaan
yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Memiliki Pemegang Saham yang sama,
PT Mandiri Management Investasi Perusahaan Efek
yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Memiliki Pemegang Saham yang sama,
PT Axa Mandiri Financial Service Asuransi
yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Memiliki Pemegang Saham yang sama,
PT Mandiri Axa General Insurance Asuransi
yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Memiliki Pemegang Saham yang sama,
PT Arthaloka Indonesia Properti
yaitu PT Taspen (Persero)
PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Memiliki Pemegang Saham yang sama,
Asuransi
Life) yaitu PT Taspen (Persero)
88
Page 109
9. KETERANGAN SINGKAT TENTANG PEMEGANG SAHAM PERSEROAN BERBENTUK BADAN HUKUM
9.1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Riwayat Singkat
PT Bank Mandiri ("Bank Mandiri") memulai kegiatan usaha komersialnya pada tanggal 2 Oktober 1998. Bank Mandiri
didirikan dengan nama PT Bank Mandiri (Persero) sebagaimana termaktub dalam Akta No. 10 tanggal 2 Oktober 1998,
dibuat di hadapan Notaris Sutjipto, SH dan telah memperoleh persetujuan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No.
C26561.HT.01.01 TH 98 tanggal 2 Oktober 1998, serta telah diumumkan dlam Berita Negara Republik Indonesia No.
6859.
Perubahan anggaran dasar Bank Mandiri yang terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Mandiri Tbk atau disingkat PT Bank
Mandiri (Persero) Tbk No. 12 tanggal 24 April 2025 yang dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., M.LI.,
M.Kn., Notaris di Jakarta dan telah disetujui oleh Menkum sesuai dengan Surat Keputusannya di bawah No. AHU-
AH.01.03-0113069 tanggal 25 April 2025 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
0090215.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 25 April 2025 ("Akta No. 12/2025").
Kantor Pusat PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. terletak di Jalan Jenderal Gatot Soebroto Kav. 36-38 Jakarta 12190 dengan
nomor telepon 021-52997777 dan nomor faksimili 021-52997735.
Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Bank Mandiri sebagaimana termaktub dalam Akta No. 12/2025, maksud
dan tujuan Bank Mandiri adalah melakukan usaha di bidang Perbankan serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang
dimiliki Perseroan untuk menghasilkan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapat atau mengejar
keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip perseroan terbatas.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Bank Mandiri dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito,
tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu;
b. Menyalurkan dana dalam bentuk kredit;
c. Menyelenggarakan kegiatan jasa sistem pembayaran;
d. Menepatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan menggunakan
surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;
e. Menerbitkan dan/atau melaksanakan transaksi surat berharga untuk kepentingan Bank Mandiri dan/atau nasabah
termasuk Surat Pengakuan Utang, Wesel, Saham, Obligasi, Sekuritas Kredit, atau setiap derivatifnya, kepentingan
lain, atau suatu kewajiban dari penerbit dalam bentuk yang lazim diperdagangkan dalam Pasar Modal dan Pasar
Uang;
f. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
g. Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh yang berwenang;
h. Melakukan kegiatan pengalihan piutang;
i. Melakukan kegiatan penitipan barang dan/atau surat berharga untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu
kontrak;
j. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan, seperti sewa guna
usaha, modal ventura, perusahaan efek, asuransi serta lembaga kliring penyelesaian dan penyimpanan, dengan
memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh yang berwenang;
k. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit atau kegagalan
pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya, dengan memenuhi
ketentuan yang ditetapkan oleh yang berwenang;
l. Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan mengenai dana pensiun;
m. Membeli agunan, baik semua maupun sebagian, melalui pelelangan atau dengan cara lain dalam hal debitur tidak
memenuhi kewajibannya kepada Bank Mandiri dengan ketentuan agunan yang dibeli tersebut wajib dicairkan
secepatnya;
n. Melakukan kerja sama dengan lembaga jasa keuangan lain dan kerja sama dengan selain lembaga jasa keuangan
dalam pemberian layanan jasa keuangan kepada nasabah;
89
Page 110
o. Menyediakan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan lain berdasarkan prinsip syariah, sesuai dengan ketentuan
yang ditetapkan oleh yang berwenang;
p. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah;
q. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antara pihak ketiga;
r. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat
di Bursa Efek;
s. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat;
t. Melakukan kegiatan lainnya dengan persetujuan OJK.
Selain melakukan kegiatan usaha utama sebagaimana dimaksud di atas, Bank Mandiri dapat melakukan kegiatan usaha
pendukung/penunjang dalam rangka optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk mendukung/menunjang
kegiatan usaha utama Bank Mandiri sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Sebagaimana termaktub dalam Akta No. 12/2025 juncto Laporan Kepemilikan Saham 5% Atau Lebih per 31 Mei 2025
yang diterbitkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Bank Mandiri, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Bank Mandiri adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp125,- per Saham Seri A Dwiwarna dan Seri B
Keterangan Jumlah Nilai Nominal Persentase
Jumlah Saham
(Rupiah) (%)
Modal Dasar 1 Seri A Dwiwarna
16.000.000.000.000 -
127.999.999.999 Seri B
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. Negara Republik Indonesia
2. PT Danantara Asset 1 Seri A Dwiwarna 125 -
3. Indonesia Investment 48.533.333.333 Seri B 6.066.666.666.625 52
3. Masyarakat 7.466.666.666 Seri B 933.333.333.250 8
37.333.333.332 Seri B 4.666.666.666.500 40
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 1 Seri A Dwiwarna
11.666.666.666.500 100
93.333.333.331 Seri B
- -
Saham Dalam Portepel 4.333.333.333.250
17.333.333.333Seri B
Pengurusan dan Pengawasan
Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Bank Mandiri sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Mandiri Tbk atau disingkat PT Bank
Mandiri (Persero) Tbk No. 02 tanggal 15 April 2025 yang dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., M.LI.,
M.Kn., Notaris di Jakarta yang telah diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-AH.01.09-0202244
tanggal 23 April 2025 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0087731.AH.01.11.Tahun 2025
tanggal 23 April 2025 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama/Independen : Kuswiyoto
Wakil Komisaris Utama/Independen : Zainudin Amali
Komisaris : Luky Alfirman
Komisaris : Yuliot
Komisaris : Muhammad Yusuf Ateh
Komisaris Independen : Mia Amiati
Direksi:
Direktur Utama : Darmawan Junaidi
Wakil Direktur Utama : Riduan
Direktur Risk Management : Danis Subyantoro
Direktur Treasury and International Banking : Ari Rizaldi
Direktur Corporate Banking : Mochamad Rizaldi
Direktur Consumer Banking : Saptari
90
Page 111
Direktur Finance and Strategy : Novita Widya Anggraini
Direktur Information Technology : Timothy Utama
Direktur Operations : Toni Eko Boy Subari
Direktur Human Capital and Compliance : Eka Fitria
Direktur Commercial Banking : Totok Priyambodo
Direktur Network and Retail Funding : Jan Winston
9.2. PT Taspen (Persero)
Riwayat Singkat
PT Taspen (Persero) ("Taspen") memulai kegiatan usaha komersialnya pada tanggal 4 Januari 1981. Taspen didirikan
dengan nama PT Dana Tabungan Dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau disingkat PT Taspen (Persero)
sebagaimana termaktub dalam akta Perseroan Terbatas PT Dana Tabungan Dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero)
disingkat PT Taspen (Persero) No. 4 tanggal 4 Januari 1982 juncto akta No. 3 tanggal 2 Juli 1982, yang keduanya dibuat
di hadapan Imas Fatimah, S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh pengesahan Menteri Kehakiman Republik
Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya No. C2-684.HT01-01.th.83 tanggal 27 Januari 1983 serta telah didaftarkan
di kantor Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 547 tanggal 4 Februari 1983.
Perubahan anggaran dasar Taspen terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan
Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri No. 03 tanggal
17 April 2025 yang dibuat di hadapan Edsy Nio, S.H., Notaris di Kota Jakarta Pusat dan telah memperoleh persetujuan
Menkum sesuai dengan Surat Keputusannya di bawah No. AHU-AH.01.03-0105014 tanggal 17 April 2025 serta telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0083467.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 17 April 2025 ("Akta No.
03/2025").
Taspen berkedudukan di Jakarta, beralamat di Jalan Letnan Jenderal Suprapto Nomor 45 Cempaka Putih Jakarta Pusat.
Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Taspen sebagaimana termaktub dalam Akta No. 03/2025, maksud dan
tujuan Taspen adalah turut melaksanakan dan menunjang kebijakan dan program Pemerintah di bidang ekonomi dan
pembangunan nasional pada umumnya, khususnya di bidang asuransi/jaminan sosial bagi Pegawai Negeri Sipil, pejabat
negara dan penyelenggara negara lainnya beserta pegawai di lingkungannya, serta optimalisasi pemanfaatan sumber
daya Taspen untuk menghasilkan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat, guna meningkatkan nilai manfaat bagi
peserta dan nilai Taspen dengan menerapkan prinsip-prinsip perseroan terbatas.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Taspen dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Menyelenggarakan dan mengelola asuransi/jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara yang meliputi Pegawai
Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pejabat Negara, Hakim, Veteran,
penerima Dana Kehormatan, Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI), Komite Nasional Indonesia Pusat
(KNIP), TNI/POLRI yang pensiun sebelum 1 April 1989, Eks Pegawai Negeri Sipil Departemen Perhubungan pada
PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan pegawai lainnya yang bekerja pada penyelenggaraan Negara, tidak
termasuk Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia,
yang terdiri atas:
1. Pegawai Dana Pensiun termasuk Uang Duka Wafat (UDW);
2. Program Tabungan Hari Tua (THT) termasuk Asuransi Kematian (Askem);
3. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK);
4. Jaminan Kematian (JKM);
b. Menyelenggarakan dan mengelola program jaminan sosial lainnya bagi Aparatur Sipil Negara yang meliputi
Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pejabat Negara, Hakim dan
pegawai lainnya yang bekerja pada penyelenggaraan negara;
c. Melakukan kegiatan investasi dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain kegiatan usaha utama sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Taspen dapat melakukan kegiatan usaha dalam
rangka optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Taspen dengan memperhatikan ketentuan peraturan
perundang-undangan antara lain berupa:
a. Tanah/bangunan yang dimiliki sendiri atau disewa;
b. Pendidikan dan pelatihan.
91
Page 112
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dana
Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri No. 02 tanggal 17 April 2025 yang dibuat di hadapan Edsy Nio, S.H., Notaris di
Kota Jakarta Pusat yang telah diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-AH.01.09-0193278 tanggal
17 April 2025 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0083353.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal
17 April 2025, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Taspen adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp 1.000.000,- per Saham
Keterangan Jumlah Nilai Nominal Persentase
Jumlah Saham
(Rupiah) (%)
Modal Dasar 1 Seri A Dwiwarna
2.000.000.000.000 -
1.999.999 Seri B
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. Negara Republik Indonesia 1 Seri A Dwiwarna 1.000.000 0,02
2. PT Biro Klasifikasi Indonesia 499.999 Seri B 499.999.000.000 99,98
(Persero)
1 Seri A Dwiwarna
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 500.000.000.000 100
499.999 Seri B
- -
Saham Dalam Portepel 1.500.000.000.000
1.500.000 Seri B
Pengurusan dan Pengawasan
Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Taspen sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan
Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri No. 02 tanggal
7 Juni 2024, yang dibuat di hadapan Edsy Nio, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Pusat dan telah diterima dan
dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-AH.01.09-0211420 tanggal 7 Juni 2024 serta telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0112223.AH.01.11. Tahun 2024 tanggal 7 Juni 2024 juncto akta Pernyataan
Keputusan Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri No. 01
tanggal 13 Januari 2025, yang dibuat di hadapan Edsy Nio, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Pusat dan telah
diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-AH.01.09-0017735 tanggal 17 Januari 2025 serta telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0005955.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 17 Januari 2025 adalah
sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Suhardi Alius
Komisaris : Liliek Mayasari
Komisaris : Imas Sukmariah
Komisaris Independen : Mardiasmo
Direksi
Direktur Utama : Rony Hanityo Aprianto
Direktur Perencanaan dan Aktuaria : Feb Sumandar
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko : Diyantini Soesilowati
Direktur Keuangan : Rena Latsmi Puri
Direktur Operasional : Ariyandi
Direktur SDM dan Teknologi Informasi : Ovita Susiana Rosya
10. KETERANGAN MENGENAI ASET TETAP PERSEROAN
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki bidang-bidang tanah dan bangunan di berbagai lokasi di Indonesia
yang digunakan oleh Perseroan dalam rangka menjalankan kegiatan usahanya. Tanah-tanah yang dimiliki Perseroan tersebut
terdiri dari 14 (empat belas) sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) dengan seluas total 4.644 m2 (empat ribu enam ratus empat
puluh empat meter persegi) yang terdaftar atas nama Perseroan, dengan rincian sebagai berikut:
92
Page 113
Sertifikat HGB Luas
No. Lokasi
Nomor Tanggal Berlaku Hingga (M²)
BALI
Kelurahan : Sumerta
1. 32 06-03-2002 08-11-2040 505 Kecamatan : Denpasar Timur
Kota : Denpasar
Kelurahan : Sukawati
2. 00113 14-02-2017 13-02-2047 347 Kecamatan : Sukawati
Kota : Gianyar
Kelurahan : Renon
3. 8 06-08-2004 05-11-2040 42 Kecamatan : Denpasar Selatan
Kota : Denpasar
Kelurahan : Tonja
4. 56 18-03-2002 12-10-2040 232 Kecamatan : Denpasar Timur
Kota : Denpasar
Kelurahan : Tuban
5. 90 25-09-1997 23-02-2041 139 Kecamatan : Kuta
Kota : Daerah Tingkat II Tuban
Kelurahan : Dangin Puri Kangin
6. 00092 30-01-2015 28-01-2035 690 Kecamatan : Denpasar Utara
Kota : Denpasar
Kelurahan : Sukawati
7. 00112 14-02-2017 13-02-2047 62 Kecamatan : Sukawati
Kota : Gianyar
Kelurahan : Sukawati
8. 00114 14-02-2017 13-02-2047 58 Kecamatan : Sukawati
Kota : Gianyar
Kelurahan : Ungasan
9. 926 17-02-2003 26-10-2028 63 Kecamatan : Kuta Selatan
Kota : Badung
Kelurahan : Ungasan
10. 925 17-02-2003 26-10-2028 63 Kecamatan : Kuta Selatan
Kota : Badung
Kelurahan : Ungasan
11. 86 22-08-1987 12-10-2040 245 Kecamatan : Kuta Selatan
Kota : Badung
Kelurahan : Dauhwaru
Kecamatan : Jembrana
12. 980 24-11-1994 22-03-2042 1.470 Kota : Daerah Tingkat II
Jembrana
Desa : Penatahan
13. 00001 23-12-2020 22-12-2050
Kecamatan : Penebel
615 Kabupaten : Tabanan
Provinsi : Bali
93
Page 114
Sertifikat HGB Luas
No. Lokasi
Nomor Tanggal Berlaku Hingga (M²)
14. 00002 23-12-2020 22-12-2050 200 Desa : Penatahan
Kecamatan : Penebel
Kabupaten : Tabanan
Provinsi : Bali
15. 00003 23-12-2020 22-12-2050 2.000 Desa : Penatahan
Kecamatan : Penebel
Kabupaten : Tabanan
Provinsi : Bali
16. 00004 23-12-2020 22-12-2050 300
Desa : Penatahan
Kecamatan : Penebel
Kabupaten : Tabanan
Provinsi : Bali
17. 00100 11-02-2021 11-02-2051 90
Desa : Dangin Puri Kencana
Kecamatan : Denpasar Utara
Kabupaten : Denpasar
Provinsi : Bali
18. 00101 11-02-2021 11-02-2051 150 Desa : Dangin Puri Kangin
Kecamatan : Denpasar Utara
Kabupaten : Denpasar
Provinsi : Bali
19. 00122 23-12-2020 22-12-2050 2.300
Desa : Delod Peken
Kecamatan : Tabanan
Kabupaten : Tabanan
Provinsi : Bali
20. 00099 11-02-2021 11-02-2051 285
Desa : Dangin Puri Kangin
Kecamatan : Denpasar Utara
Kabupaten : Denpasar
Provinsi : Bali
94
Page 115
Sertifikat HGB Luas
No. Lokasi
Nomor Tanggal Berlaku Hingga (M²)
Desa : Dangin Puri Kangin
21. 00098 11-02-2021 11-02-2051 300
Kecamatan : Denpasar Utara
Kabupaten : Denpasar
Provinsi : Bali
JAWA TENGAH
Kelurahan : Purworejo
1. 00904 06-11-2013 14-01-2048 598 Kecamatan : Purworejo
Kota : Purworejo
Kelurahan : Purworejo
2. 00905 06-11-2013 14-01-2048 130 Kecamatan : Purworejo
Kota : Purworejo
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
1. Kelurahan : Mujamuju
Kecamatan : Umbulharjo
00704 07-08-2020 28-07-2040 1.402 Kota : Yogyakarta
Provinsi : Daerah Istimewa
Yogyakarta
Total 244.054
Selain bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh Perseroan sebagaimana disebut di atas Perseroan juga menguasai sejumlah bidang
tanah dan bangunan yakni sebanyak 14 sertifikat hak milik yang terdaftar atas nama I Made Madia (eks pemegang saham
Perseroan) dengan rincian sebagai berikut:
SERTIFIKAT HAK MILIK LUAS
NO. LOKASI KETERANGAN
NOMOR TANGGAL (m²)
BALI
1. 392 20-10-1986 1.925 Kelurahan : Penatahan 1. Tanah ini dikuasai oleh
Kecamatan : Penebel Perseroan berdasarkan
Kabupaten : Daerah Tingkat Akta Pernyataan
II Tabanan Pelepasan Hak No. 07
tanggal 3 Agustus 2020,
yang dibuat di hadapan
Made Jaya Winata, S.H.,
M.Kn., Notaris di Kota
Denpasar
2. Tanah tidak sedang
dijaminkan
3. Belum terdapat peruntukan
khusus untuk tanah ini
95
Page 116
SERTIFIKAT HAK MILIK LUAS
NO. LOKASI KETERANGAN
NOMOR TANGGAL (m²)
2. 590 19-07-1996 750 Kelurahan : Tengkudak 1. Tanah ini dikuasai oleh
Kecamatan : Penebel Perseroan berdasarkan
Kabupaten : Daerah Tingkat Akta Pernyataan
II Tabanan Pelepasan Hak No. 13
tanggal 3 Agustus 2020,
yang dibuat di hadapan
Made Jaya Winata, S.H.,
M.Kn., Notaris di Kota
Denpasar
2. Tanah tidak sedang
dijaminkan
3. Belum terdapat peruntukan
khusus untuk tanah ini
3. 1162 16-01-1991 3.800 Kelurahan : Rejasa 1. Tanah ini dikuasai oleh
Kecamatan : Penebel Perseroan berdasarkan
Kabupaten : Daerah Tingkat Akta Pernyataan
II Tabanan Pelepasan Hak No. 11
tanggal 3 Agustus 2020,
yang dibuat di hadapan
Made Jaya Winata, S.H.,
M.Kn., Notaris di Kota
Denpasar
2. Tanah tidak sedang
dijaminkan
3. Belum terdapat peruntukan
khusus untuk tanah ini
4. 1323 08-06-1994 2.600 Kelurahan : Penatahan 1. Tanah ini dikuasai oleh
Kecamatan : Penebel Perseroan berdasarkan
Kabupaten : Daerah Tingkat Akta Pernyataan
II Tabanan Pelapasan Hak No. 14
tanggal 3 Agustus 2020,
yang dibuat di hadapan
Made Jaya Winata, S.H.,
M.Kn., Notaris di Kota
Denpasar
2. Tanah tidak sedang
dijaminkan
3. Belum terdapat peruntukan
khusus untuk tanah ini
96
Page 117
SERTIFIKAT HAK MILIK LUAS
NO. LOKASI KETERANGAN
NOMOR TANGGAL (m²)
5. 1693 21-03-2001 9.000 Kelurahan : Rejasa 1. Tanah ini dikuasai oleh
Kecamatan : Penebel Perseroan berdasarkan
Kabupaten : Daerah Tingkat Akta Pernyataan
II Tabanan Pelepasan Hak No. 12
tanggal 3 Agustus 2020,
yang dibuat di hadapan
Made Jaya Winata, S.H.,
M.Kn., Notaris di Kota
Denpasar
2. Tanah tidak sedang
dijaminkan
3. Belum terdapat peruntukan
khusus untuk tanah ini
Pada 31 Desember 2024, Perseroan memiliki aset tetap dengan nilai buku sebesar Rp293 juta.
97
Page 118
11. DOKUMEN PERIZINAN PERSEROAN
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah memiliki izin-izin material yaitu Izin Usaha Selaku Bank Umum dan izin
operasional lainnya dengan rincian sebagai berikut:
Izin Masa Berlaku Tujuan Perolehan
Izin dan Dokumen sehubungan dengan Kegiatan Usaha Perbankan
Keputusan Menteri Keuangan Republik - Perseroan memperoleh izin untuk
Indonesia No. 77/KMK.017/1994 untuk melakukan usaha bank umum
tanggal 10 Maret 1994
Surat Bank Indonesia No. - Pemberian Izin Usaha Bank Umum
27/65/UPB5/PBD2 tanggal 11 Mei 1994 kepada Perseroan
Keputusan Deputi Komisioner - Penetapan penggunaan Izin Usaha
Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Atas Nama PT Bank Mandiri Taspen
Keuangan No. KEP-22/PB.1/2017 Pos Menjadi Izin Usaha Atas Nama PT
tanggal 18 Desember 2017 Bank Mandiri Taspen
Izin dan Dokumen sehubungan dengan Operasional Perseroan Lainnya
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Selama menjalankan kegiatan usaha NIB berlaku sebagai hak akses
Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai dengan ketentuan peraturan kepabeanan, pendaftaran kepesertaan
9120504830665 tanggal 6 Agustus perundangan jaminan sosial kesehatan dan jaminan
2019 sebagaimana telah diubah sosial ketenagakerjaan, serta bukti
dengan Perubahan ke-1 tanggal 27 Juli pemenuhan laporan pertama Wajib
2022 Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) No. - -
01.126.409.0-904.000, yang diterbitkan
oleh Kantor Pelayanan Pajak Madya
Denpasar, Direktorat Jenderal Pajak,
Kementerian Keuangan Republik
Indonesia
Surat Keterangan Terdaftar No. S- - -
1151KT/WPJ.17/KP.0403/2015 tanggal
31 Agustus 2015 yang diterbitkan oleh
Kantor Pelayanan Pajak Wajib Madya
Denpasar, Kantor Wilayah DJP Bali,
Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian
Keuangan Republik Indonesia
Surat Pengukuhan Pengusaha Kena - -
Pajak No. S-
500PKP/WPJ.17/KP.0403/2015
tanggal 31 Agustus 2015, yang
diterbitkan oleh Kantor Pelayanan
Pajak Wajib Madya Denpasar, Kantor
Wilayah DJP Bali, Direktorat Jenderal
Pajak, Kementerian Keuangan
Republik Indonesia.
98
Page 119
12. ASURANSI
Perseroan telah mengasuransikan aset-aset serta kesehatan karyawannya pada beberapa perusahaan asuransi diantaranya
sebagai berikut:
1) PT Axa Insurance Indonesia
2) PT Asuransi Perisai Listrik Nasional
Berikut ini tabel yang menyajikan mengenai asuransi yang dimiliki oleh Perseroan sebagai berikut:
Nilai
Jenis
No. No. Polis Pertanggungan Masa Berlaku Obyek Asuransi
Asuransi
(Rp)
1. 1120109122400001 Property All 355.712.808.818 01-01-2025 Barang-barang (inventori) yang
Risk s/d tersebar di 304 lokasi Kantor
Cabang (KC), Kantor Cabang
01-01-2026 Pembantu (KCP), Kantor
Fungsional, Graha dan Griya milik
Perseroan.
2. 1120114012500001 Earthquake 355.712.808.818 01-01-2025 Barang-barang (inventori) yang
s/d tersebar di 304 lokasi Kantor
Cabang (KC), Kantor Cabang
01-01-2026 Pembantu (KCP), Kantor
Fungsional, Graha dan Griya milik
Perseroan.
3. 1120201122400001 Kendaraan 21.439.447.839,50 01-01-2025 132 unit kendaraan mobil milik
Bermotor s/d Perseroan yang digunakan untuk
keperluan operasional kantor
01-01-2026 Perseroan.
4. 16M02072400001 Cash in Safe 7.000.000.000 30-06-2024 Uang kartal dalam semua mata
atau s/d uang (Rupiah dan valuta asing)
milik Perseroan yang berada dan
10.000.000.000 30-06-2027 tersimpan dalam lemari besi (safe
untuk setiap kantor box), khasanah atau kluis
(strongroom) dan/atau lemari
terkunci yang terletak di depan
atau di luar pintu ruang kluis
(strongroom) selama 24 jam atau
sementara waktu berada di kotak
kasir, meja kasir, dalam mesin
CDM/CRM di area cabang, ruang
wilayah kasir (termasuk kas kecil di
direktorat kantor pusat dan/atau
kantor distribusi), payment point,
area processing/sortir, money
changer, dan unit kas keliling
(Mantap Mobil Kas) yang
dilakukan selama operasional
kasir/processing atau sampai
dengan selesainya penyimpanan
ke dalam lemari besi (safe box),
khasanah atau kluis (strongroom)
yang berada di masing-masing
lokasi sebagaimana dirinci dalam
polis.
5. 16M04072400001 Cash in 5.000.000.000 30-06-2024 Semua pengiriman atau
Transit atau s/d pengambilan uang kartal baik
dalam Rupiah maupun valas, yang
7.000.000.000 30-06-2027 dilakukan oleh Perseroan:
untuk setiap kantor - dari kantor Perseroan ke kantor
Perseroan lainnya dan/atau
sebaliknya; dan
- dari kantor Perseroan ke pihak
ketiga (Bank Indonesia,
99
Page 120
Nilai
Jenis
No. No. Polis Pertanggungan Masa Berlaku Obyek Asuransi
Asuransi
(Rp)
Nasabah, bank lain, dan pihak
ketiga lainnya) dan/atau
sebaliknya;
yang semuanya berada di wilayah
Republik Indonesia.
6. 16M04072400002 Cash in 15.000.000 30-06-2024 Uang kartal baik Rupiah maupun
Transit untuk setiap kantor s/d valas yang berada dalam
Collection pengiriman/
30-06-2027 perjalanan/pengangkutan dengan
alat angkut sepeda motor roda dua
dan roda empat yang dilakukan
oleh Perseroan dan/atau kuasa
Perseroan yang ditunjuk oleh
Perseroan untuk pengambilan
uang ke satu debitur dan ke debitur
lainnya dan disetor ke kantor
cabang Perseroan dan bank
lainnya, yang kesemuanya berada
di wilayah Republik Indonesia.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan PT Axa Insurance Indonesia, memiliki hubungan Afiliasi yang dimiliki oleh
Pemegang Saham yang sama, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Perjanjian-perjanjian asuransi yang dimiliki Perseroan tersebut mempunyai nilai pertanggungan yang cukup untuk mengganti
obyek yang diasuransikan atau menutup risiko yang dipertanggungkan Perseroan.
13. TRANSAKSI DAN PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah melakukan transaksi atau perjanjian penting dengan pihak ketiga dan
tidak ada pembatasan-pembatasan (negative covenant) dari pihak ketiga yang dapat merugikan kepentingan Pemegang Obligasi,
antara lain:
No Nama Perjanjian Pihak Jangka Deskripsi Singkat
Waktu
Obligasi Berkelanjutan I Bank Mandiri Taspen Tahap II Tahun 2021
1. Akta Perjanjian 1. Perseroan Jatuh tempo Obligasi Berkelanjutan I Bank Mandiri
Perwaliamanatan Obligasi ("Emiten"); obligasi Taspen Tahap II Tahun 2021.
Berkelanjutan I Bank Mandiri dan adalah:
Taspen Tahap II Tahun 2021 - Obligasi seri Obligasi Tahap I yang dikeluarkan adalah
2. PT Bank
No. 42 tanggal 26 Februari A jangka sebesar Rp1.000.000.000.000,- yang terdiri
Permata Tbk
2021, yang dibuat di hadapan waktunya dari:
(“Wali
Ir. Nanette Cahyanie Handari adalah 3 a. Obligasi seri A sebesar
Amanat”)
Adi Warsito, S.H., Notaris di tahun Rp800.000.000.000,- dengan tingkat
Jakarta terhitung bunga tetap sebesar 6,50% per tahun;
sejak dan
tanggal b. Obligasi seri B sebesar
emisi; dan Rp1.200.000.000.000,- dengan tingkat
- Obligasi bunga tetap sebesar 7,25% per tahun.
seri B
jangka
waktunya
adalah 5
tahun
terhitung
sejak
tanggal
emisi
100
Page 121
No Nama Perjanjian Pihak Jangka Deskripsi Singkat
Waktu
Perjanjian Kredit
2. Akta Perjanjian Kredit Term 1. PT Bank 20-12-2023 Bank setuju untuk memberikan Fasilitas
Loan No. 17 tanggal 20 Pembangunan s/d Kredit berupa Term Loan bersifat
Desember 2023, yang dibuat Daerah Jawa 20-12-2026 Committed, Advised, dan Non-Revolving
di hadapanEmma Ramdaniah, Barat dan kepada Debitur dengan maksimum sebesar
S.H., Notaris di Kabupaten Banten Tbk Rp1.000.000.000.000,-.
Bandung Barat ("Bank"); dan
Tujuan penggunaan Fasilitas Kredit adalah
2. Perseroan
untuk membiaya modal kerja Debitur.
(“Debitur”)
Bunga: Jibor 3 bulan ditambah 80 basis poin.
Jaminan: N/A
Hal-Hal Yang Harus Dilakukan Debitur:
1. Menyampaikan laporan keuangan
publikasi setiap triwulan selambat-
lambatnya diterima oleh Bank 90 hari
kalender setelah akhir periode laporan
keuangan;
2. Menyampaikan laporan keuangan
tahunan audited oleh Kantor Akuntan
Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) selambat-lambatnya
diterima Bank dalam 180 hari kalender
setelah akhri periode laporan;
3. Menjaga financial covenant sebagai
berikut:
a. Menjaga Capital Adequacy Ratio
(CAR) minimal sebesar 13,5%;
b. Menjaga maksimum Non
Performing Loan (NPL) nett
sebesar 4%;
c. Menjaga nett income tahun
berjalan dengan angka positif;
4. Menyampaikan pemberitahuan secara
tertulis kepada Bank selambat-
lambatnya 30 hari kalender apabila
terjadi salah satu kejadian di bawah ini:
a. Perubahan atas anggaran dasar
perusahaan, susunan pemegang
saham dan susunan pengurus
perusahaan beserta persetujuan
dan/atau penerimaan
pemberitahuan Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia;
b. Debitur melakukan merger,
akuisisi, konsolidasi, spin off,
mengubah permodalan dan/atau
pengurus Debitur, serta
mengadakan penyertaan baru
dalam perusahaan-perusahaan
lain;
c. Menjual atau melepaskan harta
tidak bergerak atau harta kekayaan
utama dalam menjalankan
101
Page 122
No Nama Perjanjian Pihak Jangka Deskripsi Singkat
Waktu
kegiatan usahanya, kecuali dalam
rangka menjalankan kegiatan
usaha sehari-hari;
d. Terdapat setiap perkara yang
menyangkut Debitur, baik perkara
perdata, tata usaha negara,
tuntutan pajak, penyidikan maupun
perkara pidana yang akan
mempengaruhi usaha maupun
harta kekayaan Debitur dan
mempengaruhi kebijakan
pembayaran kepada Bank;
5. Mentaati semua undang-undang,
peraturan pemerintah, kebijakan
pemerintah, petunjuk atau instruksi dari
pemerintah yang berlaku terhadap
Debitur;
6. Menjaga agar legalitas usaha dalam
kondisi lengkap, sah dan masih berlaku
sesuai ketentuan, serta menyerahkan
kepada Bank fotokopi legalitas usaha
yang telah diperpanjang/diperbaharui.
Pembatasan:
Selama seluruh utang yang timbul
berdasarkan Perjanjian belum dinyatakan
lunas oleh Bank, maka tanpa persetujuan
tertulis terlebih dahulu dari Bank, Debitur
tidak diperkenankan untuk:
1. Memperoleh pinjaman uang/kredit
baru dari pihak lain dan/atau
mengikatkan diri sebagai penjamin
utang dan/atau menjaminkan harta
kekayaan Debitur kepada pihak lain di
luar yang sudah ada, kecuali dalam
rangka melakukan kegiatan usaha
bisnis Debitur sebagaimana dimaksud
dalam anggaran dasar;
2. Menggunakan Fasilitas Kredit dari
Bank untuk kepentingan biaya modal
(capital expenditure).
Debitur dilarang untuk melakukan hal-hal
sebagai berikut:
1. Melakukan transaksi dengan orang
atau pihak lain, termasuk tetapi tidak
terbatas pada perusahaan affiliasinya,
dengan cara yang berbeda atau diluar
praktik dan kebiasaan yang ada;
2. Melakukan pembiayaan sektor yang
dilarang Bank Indonesia dan/atau OJK
dan/atau regulator lainnya yang terkait,
baik regulasi yang diterbitkan
pemerintah pusat maupun pemerintah
daerah.
102
Page 123
No Nama Perjanjian Pihak Jangka Deskripsi Singkat
Waktu
3. Perjanjian Kredit No. 1. PT Bank DKI s/d Bank setuju untuk memberikan Fasilitas
169/TERMLOAN/TRS/IV/2022 ("Bank"); dan 13-12-2026 Kredit bersifat Non-Revolving dan Commited
tanggal 18 April 2022 sebesar Rp500.000.000.000,-.
2. Perseroan
sebagaimana telah diubah
(“Debitur”)
dengan Addendum Perjanjian Tujuan penggunaan Fasilitas Kredit adalah
Kredit tanggal 13 Desember untuk memenuhi kebutuhan likuiditas
2023, keduanya dibuat di Debitur.
bawah tangan dan bermeterai Bunga: Jibor 3 bulan ditambah margin 75
cukup bps, refixing setiap 3 bulan.
Jaminan: N/A
Hal-Hal Yang Harus Dilakukan Debitur:
1. Debitur wajib menggunakan Fasilitas
Kredit sesuai tujuan kredit;
2. Segera memberitahukan secara
tertulis kepada Bank apabila terjadi
hal-hal yang mengakibatkan
terganggunya aktivitas usaha yang
berpengaruh secara material;
3. Memberitahukan secara tertulis
kepada Bank dalam hal terjadi
perubahan susunan Direksi dan/atau
Dewan Komisaris selama Fasilitas
Kredit dalam jangka waktu paling lama
60 hari setelah terjadi perubahan
dimaksud dengan disertai
kelengkapan dokumentasinya;
4. Memberikan prioritas untuk
pembayaran kewajiban Bank;
5. Menjaga rasio keuangan sebagai
berikut:
a. Non-Performing Loan (NPL) nett
maksimal 3%;
b. Kecukupan Modal Minimum
(CAR) minimal 14%;
c. Menjaga Liquidity Coverage
Ratio minimal sebesar 100%;
d. Menjaga Net Stable Funding
Ratio minimal sebesar 100%;
e. Menjaga Net Income tahun
berjalan dengan angka positif;
6. Menjaga tingkat kesehatan Bank
minimal peringkat 2 komposit;
7. Melakukan
pembaharuan/perpanjangan atas
dokumen-dokumen yang telah jatuh
tempo;
8. Dilakukan review setiap triwulan dan
jika ada covenant yang dilanggar maka
Bank berhak untuk me-review atau
dilakukan pelunasan dipercepat.
Pembatasan:
Selama seluruh utang yang timbul
berdasarkan Perjanjian belum dinyatakan
lunas oleh Bank, maka tanpa persetujuan
103
Page 124
No Nama Perjanjian Pihak Jangka Deskripsi Singkat
Waktu
tertulis terlebih dahulu dari Bank, Debitur
tidak diperkenankan untuk:
1. Melakukan perubahan pemegang
saham yang menyebabkan kepemilikan
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk turun di
bawah 51% atau tidak menjadi
pemegang saham mayoritas;
2. Menjual atau melepaskan harta tidak
bergerak atau harta kekayaan utama
dalam menjalankan usahanya kecuali
dalam menjalankan usaha sehari-hari;
3. Melakukan peleburan, penggabungan,
pengambilalihan, pemisahan,
pembubaran, likuidasi maupun
tindakan divestasi kepemilikan saham
dalam bentuk apapun;
4. Melakukan transaksi dengan
seseorang atau suatu pihak, termasuk
namun tidak terbatas perusahaan
affiliasinya, dengan cara yang berbeda
atau di luar praktik kebiasaan yang ada
serta dapat berpengaruh terhadap
kegiatan operasionalnya.
4. Perjanjian Fasilitas Kredit No. 1. PT Bank 24 bulan Bank setuju untuk memberikan Fasilitas
100/PK/CDU1/24 tanggal 31 Maybank sejak tanggal Kredit dalam bentuk Pinjaman Berjangka -
Mei 2024 yang dibuat di bawah Indonesia Tbk penarikan uncommited sampai jumlah setinggi-
tangan dan bermeterai cukup ("Bank"); dan tingginya sebesar Rp250.000.000.000,-.
2. Perseroan
Tujuan penggunaan Fasilitas Kredit adalah
(“Debitur”)
untuk aktivitas bisnis Debitur.
Bunga: 7.2% per tahun.
Jaminan: N/A
Hal-Hal Yang Harus Dilakukan Debitur:
1. Laporan Keuangan:
a. Menyampaikan kepada Bank
laporan keuangan tahunan
Debitur yang telah diaudit oleh
akuntan publik yang disetujui oleh
Bank selambatnya 180 hari
setelah tanggal laporan keuangan
berakhir;
b. Menyampaikan kepada Bank
laporan keuangan in-house
Debitur secara periodik yang
dibuat dan ditandatangani oleh
direktur Debitur atau Debitur
selambat-lambatnya 90 hari
setelah tanggal laporan keuangan
berakhir;
c. (i) Memberikan segala informasi
keuangan, perkembangan
usaha/bisnis dan informasi
lainnya yang dapat
104
Page 125
No Nama Perjanjian Pihak Jangka Deskripsi Singkat
Waktu
mempengaruhi kelangsungan
usaha Debitur, serta kemampuan
bayar Debitur, (ii)
menyiapkan/memberikan setiap
informasi dan dokumen sesuai
bentuk yang dibutuhkan oleh
Bank dari waktu ke waktu;
2. Memberikan keterangan baik lisan
maupun tulisan dalam bentuk
dokumen/surat atau dalam bentuk
lainnya termasuk namun tidak terbatas
mengenai keadaan keuangan Debitur
yang sewaktu-waktu diminta oleh
Bank;
3. Memelihara pembukuan, administrasi
dan catatan (-catatan) mengenai usaha
yang dilaksanakan oleh Debitur
menurut prinsip-prinsip dan praktek
akutansi di Republik Indonesia dan
diterapkan secara terus-menerus;
4. Mengizinkan pegawai atau wakil Bank:
(i) memasuki kantor, gedung atau
lokasi usaha Debitur untuk memeriksa
kekayaan dan usaha Debitur, (ii)
memeriksa/mengaudit pembukuan,
catatan dan administrasi Debitur serta
membuat salinan (copy) atau catatan
daripadanya, termasuk melakukan
verifikasi terhadap
transaksi/kontrak/perjanjian antara
yang menjadi dasar pemberian
Fasilitas Kredit (jika ada);
5. Memelihara dan menjaga (i) kekayaan
yang penting untuk kegiatan usaha
Debitur, (ii) kelangsungan eksistensi
Debitur secara hukum, dan (iii)
eksistensi semua hak, izin dan hal-hal
lain, yang perlu untuk melaksanakan
usaha secara legal, tertib dan efisien;
6. Membayar pajak dan beban lainnya
yang ditetapkan pemerintah;
7. Mematuhi semua ketentuan hukum,
perundang-undangan, kebijakan
pemerintah yang berlaku dan
menjalankan usaha menurut cara yang
layak, efisien dan teratur;
8. Memberitahukan secara tertulis
kepada Bank jika terjadi kejadian
berikut ini:
a. Setiap tuntutan perdata terhadap
Debitur dengan nilai gugatan
minimal 1/3 dari pagu Fasilitas
Kredit yang diperoleh;
b. Sesuatu perkara atau tuntutan
hukum yang terjadi antara debitur
dengan suatu badan/instansi
pemerintah;
105
Page 126
No Nama Perjanjian Pihak Jangka Deskripsi Singkat
Waktu
c. Suatu kejadian yang dengan
lewatnya waktu atau karena
pemberitahuan atau kedua-
duanya akan menjadi kejadian
kelalaian ke pihak lain;
d. Melakukan tindakan yang
melanggar ketentuan-ketentuan
perundang-undangan yang
berlaku;
9. Pengajuan penerbitan Fasilitas Kredit
harus sesuai dengan ketentuan yang
berlaku di Bank;
10. Menjaga financial covenant:
a. Maksimum net NPL rasio sebesar
5%;
b. Minimum Rasio Kecukupan Modal
(Capital Adequacy Ratio) sebesar
15%;
c. Menjaga kepemilikan mayoritas
oleh PT Bank Mandiri (Persero)
Tbk dan/atau PT Taspen
(Persero) minimum 51%.
Pembatasan: N/A
Perjanjian Kerjasama
5. Perjanjian Induk Global 1. Perseroan N/A Ruang Lingkup Perjanjian:
Pembelian Kembali (Global ("Pihak Pihak Pertama mengadakan transaksi-
Master Repurchase Pertama"); transaksi dimana Pihak Pertama, bertindak
Agreement / GMRA) Indonesia dan melalui suatu kantor yang ditentukan setuju
No: 09.01/pk.Dir- untuk menjual kepada Pihak lain dan
2. PT Bank
FID/JTRUST/IV/2018 tanggal bertindak melalui suatu kantor yang di
JTrust
9 April 2018 yang dibuat di tentukan dan instrumen-instrumen efek
Indonesia
bawah tangan dan bermeterai selain dari ekuitas dan efek yang terbayar
(“Pihak
cukup bersih dan secara bersamaan diikuti dengan
Kedua”)
persetujuan pembeli untuk menjual kepada
penjual efek yang ekuivalen dengan efek
tersebut pada suatu tanggal yang ditentukan
atau pada saat diminta dengan pembayaran
sejumlah harga pembelian kembali oleh
penjual kepada pembeli.
Nilai Perjanjian: N/A
6. Perjanjian Penggunaan Sistem 1. Bank N/A Ruang Lingkup Perjanjian:
Bank Indonesia-Real Time Indonesia Pihak Pertama dengan ini memiliki system
Gross Settlement Antara Bank ("Pihak yang bernama Bank Indonesia Scripless
Indonesia dan PT Bank Mandiri Pertama"); Securities Settlement System yang
Taspen Pos (d/h.PT Bank dan selanjutnya disingkat BI-SSSS adalah
Sinar Harapan Bali) No. infrastruktur yang digunakan sebagai sarana
2. Perseroan
17/78/DPSP tanggal 16 penatausahaan yang meliputi:
(“Pihak
November 2015, yang dibuat di a. penatausahaan transaksi dengan Bank
Kedua”)
bawah tangan dan bermaterai Indonesia;
cukup b. penatausahaan surat berharga yang
diterbitkan oleh pemerintah; dan
c. penatausahaan transaksi pasar
keuangan.
Nilai Perjanjian: N/A
106
Page 127
14. TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI
Dalam kegiatan usaha normal, Perseroan melakukan transaksi dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan Afiliasi untuk
mendukung kegiatan operasional Perseroan. Seluruh perjanjian terkait transaksi dengan pihak yang memiliki hubungan Afiliasi
dilakukan dengan syarat dan ketentuan yang wajar sebagaimana bila dilakukan dengan pihak ketiga. Berikut ini merupakan
transaksi Perseroan dengan pihak Afiliasi, antara lain:
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Deskripsi Singkat
Waktu
Perjanjian Kredit
1. Perjanjian Kredit Fasilitas 1. PT Bank 28-03-2024 Bank setuju untuk memberikan Fasilitas
Bank Loan No. Mandiri s/d Kredit bersifat Committed, Advised dan
WCO.KP/754/BL/2024 Akta (Persero 27-03-2026 Non-Revolving dengan limit sebesar
No. 44 tanggal 28 Maret Tbk Rp500.000.000.000,-.
2024, yang dibuat di hadapan ("Bank");
Wenda Taurusita Amidjaja, dan Tujuan penggunaan Fasilitas Kredit
S.H., Notaris di Jakarta adalah untuk ekspansi kredit dan/atau
2. Perseroan
mendukung aktivitas bisnis Debitur
(“Debitur”)
lainnya.
Bunga: Jibor 3 bulan ditambah 65 basis
poin.
Jaminan:
Kredit yang diberikan oleh Bank kepada
Debitur berdasarkan Perjanjian bersifat
Negative Pledge, kecuali dalam rangka
kegiatan usaha bisnis Debitur,
sebagaimana dimaksud dalam anggaran
dasar Debitur.
Hal-Hal Yang Harus Dilakukan Debitur:
1. Menggunakan Fasilitas Kredit
sesuai tujuan penggunaan kredit
dan memanfaatkan Fasiltias Kredit
secara optimal;
2. Menyampaikan laporan keuangan
publikasi bulanan, laporan
keuangan publikasi triwulanan,
laporan keuangan in-house triwulan,
dan paling lambat telah diterima
Bank 60 hari setelah akhir periode
laporan serta laporan keuangan
tahunan audited (long form report)
oleh Kantor Akuntan Publik rekanan
Bank atau Kantor Akuntan Publik
Internasional atau Kantor Akuntan
Publik yang terdaftar di Otoritas
Jasa Keuangan paling lambat telah
diterima Bank 180 hari setelah
periode akhir laporan;
3. Menyampaikan akta perubahan
anggaran dasar Debitur setiap ada
perubahan anggaran dasar Debitur
beserta persetujuan dan/atau
penerimaan pemberitahuan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia atas perubahan anggaran
dasar tersebut;
107
Page 128
4. Menjaga agar legalitas usaha dalam
kondisi lengkap, sah dan masih
berlaku sesuai ketentuan serta
menyerahkan kepada Bank fotokopi
legalitas usaha yang telah
diperpanjang atau diperbaharui;
5. Menjaga financial covenant sebagai
berikut:
a. Menjaga Capital Adequacy
Ratio (CAR) minimum 16,00%;
b. Menjaga maksimum Non
Performing Loan (NPL) nett
sebesar 3,50%;
c. Menjaga net income tahun
berjalan dengan angka positif.
Pembatasan:
Selama seluruh utang yang timbul
berdasarkan Perjanjian dan/atau
perjanjian lainnya yang merupakan satu
kesatuan dengan Perjanjian belum
dinyatakan lunas oleh Bank, tanpa
persetujuan tertulis terlebih dahulu dari
Bank, Debitur tidak diperkenankan untuk
melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Mengikat diri sebagai penjamin
hutang dan/atau menjaminkan harta
kekayaan Debitur kepad apihak lain
di luar yang sudah ada, kecuali
dalam rangka melakukan kegiatan
usaha bisnis Debitur sebagaimana
dimaksud dalam anggaran dasar
Debitur;
2. Menggunakan Fasilitas Kredit dari
Bank untuk kepentingan biaya
modal (capital expenditure) serta
pembiayaan sektor-sektor yang
dilarang Bank Indonesia dan/atau
Otoritas Jasa Keuangan dan/atau
regulator lainnya yang terkait, baik
regulasi yang diterbitkan oleh
Pemerintah Pusat maupun
Pemerintah Daerah;
3. Menerima pinjaman dari pihak mana
pun juga, kecuali dalam rangka
melakukan kegiatan usaha bisnis
Debitur, sebagaimana dimaksud
dalam anggaran dasar;
4. Membayar hutang kepada para
pemegang saham atau pemilik
perusahaan (sub-ordinate loan)
selain Bank;
5. Mengadakan transaksi dengan
orang atau perusahaan lain
termasuk tetapi tidak terbatas pada
perusahaan affiliasinya diluar
praktik-praktik dan kebiasaan dalam
dagang yang ada dan melakukan
pembelian lebih mahal dari harga
108
Page 129
pasar atau menjual di bawah dari
harga pasar;
6. Mengadakan merger, akuisisi,
menjual aset serta mengadakan
penyertaan baru dalam
perusahaan-perusahaan lain.
2. Perjanjian Kredit Fasilitas 1. PT Bank s/d Bank setuju untuk memberikan Fasilitas
Bank Loan No. Mandiri 25-09-2025 Kredit bersifat Committed, Advised dan
WCO.KP/1556/BL/2023 Akta (Persero Non-Revolving dengan limit sebesar
No. 21 tanggal 26 September Tbk Rp500.000.000.000,-.
2023, yang dibuat di hadapan ("Bank");
Julius Purnawan, S.H., M.Si., dan Tujuan penggunaan Fasilitas Kredit
Notaris di Jakarta Selatan adalah untuk ekspansi kredit dan/atau
2. Perseroan
mendukung aktivitas bisnis bank lainnya.
(“Debitur”)
Bunga: Jibor 3 bulan ditambah 65 basis
poin.
Jaminan:
Kredit yang diberikan oleh Bank kepada
Debitur berdasarkan Perjanjian bersifat
Negative Pledge, kecuali dalam rangka
kegiatan usaha bisnis Debitur,
sebagaimana dimaksud dalam anggaran
dasar Debitur.
Hal-Hal Yang Harus Dilakukan Debitur:
1. Menggunakan Fasilitas Kredit
sesuai tujuan penggunaan kredit
dan memanfaatkan Fasilitas Kredit
secara optimal;
2. Menyampaikan laporan keuangan
publikasi bulanan, laporan
keuangan publikasi triwulanan,
laporan keuangan in-house triwulan,
dan paling lambat telah diterima
Bank 60 hari setelah akhir periode
laporan serta laporan keuangan
tahunan audited (long form report)
oleh Kantor Akuntan Publik rekanan
Bank atau Kantor Akuntan Publik
Internasional atau Kantor Akuntan
Publik yang terdaftar di Otoritas
Jasa Keuangan paling lambat telah
diterima Bank 180 hari setelah
periode akhir laporan;
3. Menyampaikan akta perubahan
anggaran dasar Debitur setiap ada
perubahan anggaran dasar Debitur
beserta persetujuan dan/atau
penerimaan pemberitahuan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia atas perubahan anggaran
dasar tersebut;
4. Menjaga agar legalitas usaha dalam
kondisi lengkap, sah dan masih
berlaku sesuai ketentuan serta
menyerahkan kepada Bank fotokopi
legalitas usaha yang telah
diperpanjang atau diperbaharui;
109
Page 130
5. Memberitahukan kepada Bank
apabila terdapat perubahan pada
struktur permodalan dan/atau
pengurus Debitur;
6. Menjaga financial covenant sebagai
berikut:
a. Menjaga Capital Adequacy
Ratio (CAR) minimum 16,00%;
b. Menjaga maksimum Non
Performing Loan (NPL) nett
sebesar 3,50%;
c. Menjaga net income tahun
berjalan dengan angka positif.
Pembatasan:
Selama seluruh utang yang timbul
berdasarkan Perjanjian dan/atau
perjanjian lainnya yang merupakan satu
kesatuan dengan Perjanjian belum
dinyatakan lunas oleh Bank, tanpa
persetujuan tertulis terlebih dahulu dari
Bank, Debitur tidak diperkenankan untuk
melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Mengikat diri sebagai penjamin
hutang dan/atau menjaminkan harta
kekayaan Debitur kepad apihak lain
di luar yang sudah ada, kecuali
dalam rangka melakukan kegiatan
usaha bisnis Debitur sebagaimana
dimaksud dalam anggaran dasar
Debitur;
2. Menggunakan Fasilitas Kredit dari
Bank untuk kepentingan biaya
modal (capital expenditure) serta
pembiayaan sektor-sektor yang
dilarang Bank Indonesia dan/atau
Otoritas Jasa Keuangan dan/atau
regulator lainnya yang terkait, baik
regulasi yang diterbitkan oleh
Pemerintah Pusat maupun
Pemerintah Daerah;
3. Menerima pinjaman dari pihak mana
pun juga, kecuali dalam rangka
melakukan kegiatan usaha bisnis
Debitur, sebagaimana dimaksud
dalam anggaran dasar;
4. Membayar hutang kepada para
pemegang saham atau pemilik
perusahaan (sub-ordinate loan)
selain Bank;
5. Mengadakan transaksi dengan
orang atau perusahaan lain
termasuk tetapi tidak terbatas pada
perusahaan affiliasinya diluar
praktik-praktik dan kebiasaan dalam
dagang yang ada dan melakukan
pembelian lebih mahal dari harga
pasar atau menjual di bawah dari
harga pasar;
110
Page 131
6. Mengadakan merger, akuisisi,
menjual aset serta mengadakan
penyertaan baru dalam
perusahaan-perusahaan lain.
3. Akta Perjanjian Term Loan 1. PT Bank s/d Bank setuju untuk memberikan Fasilitas
Facility No. 107 tanggal 16 Tabungan 29-06-2025 Term Loan Facility, yang bersifat
Juni 2021, yang dibuat di Negara Committed dan Non Revolving, dengan
hadapan Satria Amiputra A. (Persero) plafon sebesar Rp500.000.000.000,-.
S,H., M.H., M.Kn., Notaris di Tbk
Jakarta junctis: ("Bank"); Tujuan penggunaan Fasilitas Kredit
a. Perubahan Atas dan adalah modal kerja Debitur.
Perjanjian Fasilitas
2. Perseroan Bunga: Jibor 3 bulan + 100 bps (repricing
Term Loan Facility No.
(“Debitur”) per 3 bulan).
06/PKS/FICD/FI/V/2022
tanggal 19 Mei 2022, Jaminan: N/A
yang dibuat dibawah
tangan dan bermeterai Hal-Hal Yang Harus Dilakukan Debitur:
cukup; dan 1. Menjalankan usahanya secara layak
b. Perubahan Ke-2 atas serta sesuai dengan ketentuan
Perjanjian Term Loan hukum dan peraturan perundang-
Facility No. undangan yang berlaku dan
015/PKS/FICD/VII/2024 menjaga rasio keuangan umum
tanggal 9 Juli 2024. sesuai dengan ketentuan yang
berlaku untuk perbankan;
2. Menggunakan Fasiltias Kredit
semata-mata untuk keperluan
sebagaimana ditetapkan dalam
Perjanjian;
3. Senantiasa memberikan izin kepada
Bank atau petugas-petugas yang
diberi kuasa oleh Bank untuk: (i)
melakukan peninjauan ke dalam
kantor-kantor yang digunakan oleh
Debitur dan (ii) melakukan
pemeriksaan terhadap catatan
keuangan dan administrasi Debitur
yang relevan dengan Perjanjian
dans esuai dengan ketentuan yang
berlaku;
4. Melakukan pembukuan mengenai
keuangan perusahaan dan
membuat catatan-catatan yang
mencerminkan keadaan keuangan
perusahaan Debitur yang
sesungguhnya serta hasil
pengoperasian perusahaan Debitur
yang sesuai dengan prinsip-prinsip
pembukuan yang diterima secara
umum atau sesuai dengan prinsip-
prinsip akutansi Indonesia yang
mencerminkan kewajaran dan
dilaksanakan secara konsisten;
5. Memberikan pada Bank segala
dokumentasi / informasi /
keterangan / data-data (termasuk
tetapi tidak terbatas pada laporan
keuangan Debitur) sesuai dengan
111
Page 132
ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, yaitu:
a. Informasi lengkap dan akurat
sehubungan dengan keuangan
dan usaha Debitur yang
relevan dengan pelaksanaan
Perjanjian;
b. Bilamana terjadi perubahan
dalam sifat atau lingkup usaha
Debitur dan/atau bilamana
terjadi suatu peristiwa atau
keadaan yang dapat
mempengaruhi keadaan usaha
atau keuangan Debitur,
termasuk kelalaian
pelaksanaan kewajiban Debitur
terhadap pihak ketiga, setiap
waktu, baik diminta maupun
tidak diminta oleh Bank;
c. anggaran dasar dan
perubahannya berikut seluruh
pengesahannya, persetujuan
dan/atau pelaporan oleh dan
kepada pihak yang berwenang
serta pendaftaran kepada
pihak yang berwenang dan
pengumuman dalam Berita
Negara Republik Indoensia,
perubahan pemegang saham
dan kepemilikan sahamnya
atau pendiri dan modal yang
disetorkan, susunan direksi
dan dewan komisaris atau
pengurus dan pengawas atau
yang setara dengan itu, serta
sifat dan/atau lingkup usaha
Debitur;
6. Memperoleh, mempertahankan,
memperpanjang atau
memperbaharui apabila sudah habis
jangka waktunya semua izin usaha
dan izin-izin lainnya yang harus
dimiliki oleh Debitur dalam rangka
menjalankan usahanya dan
menyerahkan fotokopi dari izin-izin
tersebut kepada Bank serta
menyimpan sebaik-baiknya surat-
surat izin dan persetujuan-
persetujuan yang telah diperolehnya
dari pihak yang berwenang dan
apabila ternyata dikemudian hari
diperlukan surat-surat izin dan
persetujuan yang baru, Debitur
wajib segera mengurus dan
memperolehnya;
7. Membayar pajak-pajak dan beban-
beban lainnya yang ditetapkan oleh
Pemerintah, bea materai, biaya-
biaya dan semua tagihan-tagihan
112
Page 133
yang wajib dibayar oleh Debitur
sehubungan dengan usahanya
dengan sebagaimana mestinya;
8. Bersedia untuk tunduk, mematuhi
dan melaksanakan segala
ketentuan yang berlaku maupun
yang akan ditetapkan oleh Bank
Indonesia, OJK atua instansi
pemerintah lainnya yang mengatur
mengenai ketentuan Batas
Maksimum Pemberian Kredit
(BPMK) dalam hal pemberian
Fasilitas Kredit kepada Debitur
menurut Perjanjian atau group
Debitur (termasuk anak-anak
perusahaan atau pihak terkait)
dalam perjanjian-perjanjian lain
yang ada pada Bank ternyata
melampaui BMPK;
9. Menjaga agar kolektabilitas Debitur
pada setiap kreditur dari Debitur
(termasuk pada Bank) adalah tetap
pada kolektabilitas 1, sesuai aturan
yang ditetapkan oleh OJK;
10. Memberitahukan kepada Bank
selambat-lambatnya 5 hari kerja
atas suatu perkara pidana maupun
perdata, atau sengketa yang sedang
berlangsung atau menurut
pengetahuan Debitur terjadi suatu
keadaan yang mengancam atau
dapat mempunyai akibat
buruk/negatif terhadap harta
kekayaan/aset Debitur sehingga
mempengaruhi keadaan keuangan
atau usaha Debitur secara material
atau menghambat kemampuan
Debitur untuk melakukan
kewajibannya berdasarkan
Perjanjian;
11. Menyerahkan kepada Bank:
a. Laporan keuangan tahunan
(audited) segera setelah
diminta oleh Bank, selambat-
lambatnya 180 hari kalender
sejak tanggal laporan. Apabila
hingga batas waktu yang
ditetapkan Laporan Keuangan
Tahunan (Audited) belum juga
dapat diserahkan kepada
Bank, maka hal ini dapat
berakibat pada potensi
penurunan kolektabilitas
Debitur yang merujuk kepada
ketentuan yang berlaku;
b. Laporan kauangan tahunan
(unaudited) termasuk neraca
dan perhitungan laba rugi,
segera setelah diminta oleh
113
Page 134
Bank, selambat-lambatnya 90
hari sejak tanggal laporan yang
ditandatangani oleh Debitur;
c. Dokumen (-dokumen) lain yang
relevan dengan perolehan
Fasilitas Kredit sebagaimana
dimintakan oleh Bank sewaktu-
waktu. Apabila Debitur lalai
menyampaikan laporan
keuangan tersebut di atas tepat
pada waktunya, maka Bank
berhak untuk mengambil
segala tindakan yang baik dan
perlu menurut Bank;
12. Debitur wajib untuk menyampaikan
pemberitahuan tertulis kepada Bank
paling lambat 7 hari kerja setelah
melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. Menjual atau dengan cara lain
mengalihkan hak atau
menyewakan/menyerahkan
pemakaian seluruh atau
sebagian kekayaan/aset
Debitur yang jumlahnya
melebihi 50% dari kekayaan
perusahaan, baik barang-
barang bergerak maupun tidak
bergerak milik Debitur,
termasuk antara lain
penerbitan surat berhagara
melalui pasar modal dan/atau
restrukturisasi dalam rangka
program pemulihan ekonomi
nasional kecuali dalam rangka
menjalankan usaha
berdasarkan ketentuan
anggaran dasar Debitur serta
kegiatan yang lazim dilakukan
oleh bank sesuai dengan
ketentuan peraturan
perundang-undangan yang
berlaku;
b. Menjaminkan/mengagunkan
dengan cara bagaimanapun
kekayaan Debitur kepada
orang/pihak lain;
c. Mengadakan perjanjian yang
dapat menimbulkan kewajiban
Debitur untuk membayar
kepada pihak ketiga, kecuali
dalam rangka menjalankan
usaha Debitur sehari-hari;
d. Menjamin langusng maupun
tidak langsung pihak ketiga
lainnya, kecuali melakukan
endorsemen atas surat-surat
yang dapat diperdagangkan
untuk keperluan pembayaran
atau penagihan transkasi-
114
Page 135
transkasi lain yang lazim
dilakukan untuk menjalankan
usaha;
e. Memberikan pinjaman kepada
atau menerima pinjaman dari
pihak lain termasuk dari
lembaga keuangan lain,
kecuali dalam rangka
menjalankan usaha yang lazim
dilakukan oleh Debitur;
f. Mengadakan perubahan dari
sifat dan kegiatan usaha
Debitur yang sedang
dijalankan saat ini kecuali
ditentukan oleh pemerintah
sebagai pemegang saham
mayoritas dan/atau berwenang
secara mayoritas atas Debitur
baik secara langsung atau
tidak langsung sesuai dengan
ketentuan yang berlaku;
g. Mengubah anggaran dasar,
susunan pengurus, susunan
para pemegang saham dan
nilai saham Debitur;
h. Mengumumkan dan
membagikan dividen saham
Debitur;
i. Melakukan penggabungan
usaha (merger) dengan badan
usaha lain, peleburan usaha
(konsolidasi) bersama dengan
badan usaha lain,
pengambilalihan (akuisisi)
saham, pemisahaan usaha
(spin off) dan akuisisi
(pengambilalihan);
j. Melakukan pembubaran atau
likuidasi berdasarkan
keputusan RUPS;
k. Membayar atau membayar
kembali tagihan-tagihan atau
piutang-piutang berupa apapun
juga yang sekarang dan/atau
dikemudian hari akan diberikan
oleh para pemegang saham
Debitur baik berupa jumlah
pokok, bunga dan lain-lain
jumlah yang dibayar;
l. Memberikan
uang/komisi/fee/hadiah/bingkis
an/ tip/cindera mata atau
bentuk-bentuk pemberian
lainnya berupa apapun juga
yang sejenis dengan itu
kepada karyawan Bank atau
keluarganya atau pihak-pihak
lain yang mempunyai
hubungan khusus dengan
115
Page 136
karyawan Bank tersebut, yang
akan mempengaruhi secara
langsung maupun tidak
langsung atau patut diduga
akan mempengaruhi perilaku
dan keputusan karyawan Bank
tersebut secara langsung
maupun tidak langsung dalam
bertindak mewakili
kepentingan Bank berdasarkan
Perjanjian atau sehubungan
dengan diberikannya Fasilitas
Kredit dan/atau fasilitas lainnya
dari Bank kepada Debitur.
Pembatasan: N/A
Perjanjian Kerjasama
4. Perjanjian Kerjasama 1. Perseroan N/A Ruang Lingkup Perjanjian:
Referral Antara PT Bank ("Pihak 1. Pihak Pertama setuju untuk
Mandiri Taspen Dan PT Pertama"); memperkenalkan nasabah dengan
Mandiri Manajemen Investasi dan pihak kedua baik secara langsung
No. DIR.PKS/005/III/2018 maupun tidak langsung sebagai
2. PT Mandiri
dan No. 7/PKS.III/2018 potensi nasabah untuk melakukan
Manajemen
tanggal 8 Maret 2018 yang investasi secara langsung melalui
Investasi
dibuat di bawah tangan dan produk reksa dana;
(“Pihak
bermeterai cukup 2. Pihak Pertama semata-mata
Kedua”)
bertindak memperkenalkan
nasabah dengan Pihak Kedua untuk
selanjutnya dapat ditindaklanjuti
proses pembukaan rekening
investasi agar nasabah dapat
melakukan investasi di produk
investasi yang dikelola oleh Pihak
Kedua; dan
3. Dalam hal nasabah yang
direferensikan oleh Pihak Pertama
tidak terlaksana untuk menjadi
nasabah Pihak Kedua dan
berinvestasi melalui produk
investasi, maka Pihak Pertama
setuju untuk memperkenalkan
nasabah lainnya.
Nilai Perjanjian:
1. Atas jasa pemotongan uang pensiun
untuk angsuran kredit pensiun, Pihak
Kedua menerima imbal jasa dari
Pihak Pertama sebesar 3% (tiga
persen) dari jumlah uang tertagih
belum termasuk PPN;
2. Imbal jasa yang dibayarkan untuk
setiap Kprk (termasuk Kpc) minimal
Rp 2.000.000,- per bulan; dan
3. Sharing management fee: 30% (tiga
puluh persen) untuk Pihak Pertama
dan 70% (tujuh puluh persen) untuk
Pihak Kedua dari management fee
yang diterima oleh Pihak Kedua.
116
Page 137
5. Perjanjian Kerjasama 1. PT Bank N/A Ruang Lingkup Perjanjian:
Penggunaan Switching ATM Mandiri 1. Persiapan-persiapan yang
Bank Mandiri antara PT Bank (Persero) diperlukan untuk penggunaan
Mandiri (Persero) Tbk dengan Tbk ("Bank switching ATM Bank Mandiri:
PT Bank Mandiri Taspen Pos Mandiri"); a. Bank Mandiri akan menyiapkan
No. DBT.TBR/PKS/011/2016 dan terminal ATM beserta
dan No. perangkat penunjangnya untuk
2. Perseroan
DIR.PKS/021B/IV/2016 dapat digunakan oleh Bank
(“Bank
tanggal 4 April 2016 juncto Mantap sebagai ATM; dan
Mantap”)
Addendum Pertama b. Bank Mantap akan menerbitkan
Perjanjian Kerja Sama antara kartu debit yang akan
PT Bank Mandiri (Persero) digunakan di ATM milik Bank
Tbk dan PT Bank Mandiri Mandiri sesuai dengan
Taspen tentang Penggunaan pedoman dan arahan yang
Switching ATM Bank Mandiri diberikan oleh Bank Mandiri
No. DIR.ADD/006/IV/2021 dengan perincian kegiatan
dan No. sebagaimana tercantum pada
JRB.TBR/PKS/TBB.147/2021 Prosedur Operasional.
tanggal 5 April 2021, yang 2. Bank Mandiri menerima Bank
dibuat di bawah tangan dan Mantap sebagai pengguna layanan
bermeterai cukup ATM Bank Mandiri, terhitung sejak
tanggal Go-Live;
3. Bank Mantap dengan ini
menyatakan:
a. Bersedia menghubungkan
sistem yang dimiliki Bank
Mantap dengan switching ATM
Bank Mandiri untuk
kepentingan pelaksanaan
Perjanjian ini;
b. Bersedia untuk tunduk pada
ketentuan-ketentuan
operasional sebagaimana
ditetapkan oleh Bank Mandiri
dalam Prosedur Operasional;
dan
c. Memberi pengesahan,
kewenangan, kuasa, izin dan
persetujuan atas tindakan-
tindakan yang dilakukan oleh
Bank Mandiri baik dalam
rangka pengaturan lalu lintas
Transaksi pada switching ATM
maupun pengaturan hubungan
hak dan kewajiban Bank
Mandiri sebagaimana
ditentukan dalam Perjanjian ini
dan Prosedur Operasional,
serta tindakan-tindakan lainnya
yang dianggap baik dan perlu
oleh Bank Mandiri guna
menjalankan fungsinya selaku
penyelenggara dan
administrator switching ATM.
4. Dengan digabungkannya jaringan
ATM milik Bank Mantap dalam
switching ATM milik Bank Mandiri,
maka para nasabah Bank Mantap
berhak untuk menggunakan ATM
117
Page 138
milik Bank Mandiri (Bank Mandiri
sebagai Acquirer).
Nilai Perjanjian: N/A
Berikut ini merupakan pihak-pihak terafiliasi yang melakukan transaksi dengan Perseroan pada 31 Desember 2024:
Pihak Hubungan Sifat Saldo Akun
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Pemegang Saham Mayoritas Giro pada bank lain, pendapatan bunga
PT Bank Syariah Mandiri Dimiliki sebagian besar oleh PT Giro pada bank lain, pendapatan bunga
Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Badan Usaha Milik Negara Giro pada bank lain, pendapatan bunga
Tbk.
DPLK PT Bank Negara Indonesia Badan Usaha Milik Negara Simpanan nasabah, beban bunga
(Persero) Tbk
PT Asuransi Jasa Indonesia Badan Usaha Milik Negara Simpanan nasabah, beban bunga
PT Estika Daya Mandiri Dikendalikan oleh Dana Pensiun Simpanan nasabah, beban bunga
Bank Mandiri
PT Asuransi Jasa Rahardja Putera Badan Usaha Milik Negara Simpanan nasabah, beban bunga
PT Axa Mandiri Financial Services Dimiliki sebagian besar oleh Simpanan nasabah, beban bunga
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Dana Pensiun Karyawan Taspen Dimiliki sebagian besar oleh PT Surat berharga yang diterbitkan, beban
Taspen (Persero) bunga
Perum Jaminan Kredit Indonesia Badan Usaha Milik Negara Simpanan nasabah, beban bunga
PT Mandiri Tunas Finance Dimiliki sebagian besar oleh Simpanan nasabah, beban bunga
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Mandiri Axa General Insurance Dimiliki sebagian besar oleh Biaya dibayar dimuka, simpanan nasabah,
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk beban bunga
PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia Dimiliki sebagian besar oleh Biaya dibayar dimuka, simpanan nasabah,
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk beban bunga
PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) Badan Usaha Milik Negara Simpanan nasabah, beban bunga
PT Pos Indonesia (Persero) Badan Usaha Milik Negara Simpanan nasabah, beban bunga
(BUMN)
Dana Pensiun Bank Mandiri Bank Mandiri (Persero) Tbk Simpanan nasabah, beban bunga, surat
sebagai pendiri berharga yang diterbitkan
PT Asuransi Jiwa Taspen Dimiliki sebagian besar oleh PT Simpanan nasabah, beban bunga
Taspen (Persero)
PT Usaha Gedung Mandiri Dikendalikan oleh Dana Pensiun Simpanan nasabah, beban bunga
Bank Mandiri
PT Taspen (Persero) Pemegang Saham Biaya dibayar dimuka, simpanan nasabah,
beban bunga, beban umum dan administrasi,
surat berharga yang diterbitkan
PT Mandiri Manajemen Investasi Dimiliki sebagian besar oleh Simpanan nasabah, beban bunga
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bumi Daya Plaza Dikendalikan oleh Dana Pensiun Simpanan nasabah, beban bunga
Bank Mandiri
Mandiri DPLK PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Simpanan nasabah, beban bunga
sebagai pendiri
PT Aero Globe Indonesia Perusahaan Anak BUMN Simpanan nasabah, beban bunga
PT Asabri (Persero) Badan Usaha Milik Negara Simpanan nasabah, beban bunga
Koperasi Kesehatan Pegawai dan Dikendalikan oleh PT Bank Simpanan nasabah, beban bunga, surat
Penisunan Bank Mandiri (Mandiri Mandiri (Persero) Tbk berharga yang diterbitkan
Heathcare)
PT Jasa Marga Bali Tol Perusahaan Anak BUMN Simpanan nasabah, beban bunga
PT Pengembangan Pariwisata Badan Usaha Milik Negara Simpanan nasabah, beban bunga
Indonesia ITDC
118
Page 139
Pihak Hubungan Sifat Saldo Akun
Reksa Dana Mandiri Investa Pasar Dikendalikan oleh PT Mandiri Simpanan nasabah, beban bunga
Uang Manajemen Investasi
Reksa Dana Mandiri Kapital Prima Dikendalikan oleh PT Mandiri Simpanan nasabah, beban bunga
Manajemen Investasi
PT Mandiri Capital Indonesia Memiliki pemegang saham yang Simpanan nasabah, beban bunga
sama yaitu PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk.
PT Pengelola Investama Mandiri Dikendalikan oleh Dana Pensiun Simpanan nasabah, beban bunga
Bank Mandiri
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Badan Usaha Milik Negara Simpanan nasabah, beban bunga
PT Sarana Multigriya Finansial Badan Usaha Milik Negara Simpanan nasabah, beban bunga,
(Persero) pendapatan bunga, efek-efek, aset lain-lain
PT Semen Tonasa Perusahaan Anak dari Badan Simpanan nasabah, beban bunga
Usaha Milik Negara
PT Hotel Indonesia Natour (Persero) Badan Usaha Milik Negara Simpanan nasabah, beban bunga
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Badan Usaha Milik Negara Simpanan nasabah, beban bunga
(Persero)
PT Pertamina Pedeve Indonesia Perusahaan Anak dari Badan Simpanan nasabah, beban bunga
Usaha Milik Negara
PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Perusahaan Anak dari Badan Simpanan nasabah, beban bunga
Usaha Milik Negara
PT Indonesia Infrastructure Finance Badan Usaha Milik Negara Simpanan nasabah, beban bunga
PT Bank Tabungan Negara Persero) Badan Usaha Milik Negara Surat berharga yang diterbitkan, beban
Tbk bunga
BPJS Kesehatan Badan Usaha Milik Negara Surat berharga yang diterbitkan, beban
bunga
PT Reasuransi Indonesia Utama Badan Usaha Milik Negara Surat berharga yang diterbitkan, beban
(Persero) bunga
Pejabat Eksekutif Perseroan Manajemen Perseroan Simpanan nasabah, kredit yang diberikan,
aset lain-lain, pendapatan bunga dan beban
bunga
BPJS Ketenagakerjaan Badan Usaha Milik Negara Surat berharga yang diterbitkan, beban
bunga
PT Mulia Sasmita Bhakti Dikendalikan oleh Dana Pensiun Simpanan nasabah, beban bunga
Bank Mandiri
PT Berdikari (Persero) Badan Usaha Milik Negara Simpanan nasabah, beban bunga
Pemerintah Republik Indonesia Pemegang Saham Akhir Efek-efek, pendapatan bunga, aset lain-lain
Pengaruh transaksi afiliasi terhadap posisi keuangan Perseroan per 31 Desember 2024:
Aset
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Nilai % terhadap Total Aset
Giro pada bank lain 47.978 0,07%
Efek-efek 8.152.897 12,31%
Kredit yang diberikan 15.930 0,02%
Biaya dibayar dimuka 1.892 0,00%
Aset lain-lain 155.506 0,23%
Total Aset kepada pihak berelasi 8.374.203 12,64%
Liabilitas
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Nilai % terhadap Total Liabilitas
Simpanan nasabah 8.634.088 14,77%
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali 225.076 0,39%
Pinjaman yang diterima 3.000.000 5,13%
Surat berharga yang diterbitkan 397.000 0,68%
Total Liabilitas kepada pihak berelasi 12.256.164 20,97%
119
Page 140
Pendapatan dan Beban
Nilai (dalam jutaan Rupiah) % terhadap Total Pendapatan
Bunga
Pendapatan bunga 530.981 8,57%
Nilai (dalam jutaan Rupiah) % terhadap Total Beban Bunga
Beban bunga 806.626 29,26%
15. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tidak sedang menghadapi
atau terlibat sebagai pihak, baik dalam kapasitasnya sebagai penggugat, tergugat, pemohon, termohon dan/atau kapasitas
lainnya, dalam suatu perkara, sengketa dan/atau perselisihan yang bersifat material yang dapat mempengaruhi secara material
terhadap kegiatan dan kelangsungan usaha Perseroan serta rencana Penawaran Umum Obligasi ini, baik perkara perdata,
pidana, kepailitan, tata usaha negara, hubungan industrial, arbitrase, pajak, monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat,
kepailitan dan/ atau perkara-perkara lainnya, baik pada lembaga-lembaga peradilan, arbitrase dan/atau lembaga atau institusi
penyelesaian perselisihan lainnya di seluruh wilayah Republik Indonesia, termasuk tetapi tidak pada terbatas Pengadilan Negeri,
Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, Pengadilan Niaga, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Hubungan Industrial,
Badan Arbitrase Nasional Indonesia, dan/atau Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia, maupun di luar wilayah Republik
Indonesia.
16. KEGIATAN USAHA PERSEROAN
Perseroan memulai kegiatan usahanya pada tahun 1970 sebagai Maskapai Andil Indonesia (MAI) Bank Pasar Sinar Harapan Bali.
Perubahan status Perseroan menjadi Perseroan Terbatas dilakukan berdasarkan akta No. 4 tanggal 3 November 1992, yang dibuat
dihadapan Notaris Ida Bagus Alit Sudiatmika, SH di Denpasar. Akta Pendirian tersebut memperoleh persetujuan dari Menteri
Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2-4581HT.01.01.Th93
tanggal 12 Juni 1993.
Perseroan memperoleh izin usaha sebagai Bank Umum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.
77/KMK.017/1994 tanggal 10 maret 1994 tentang Pemberian Izin Usaha Kepada PT Bank Sinar Harapan Bali di Denpasar dan
Surat Bank Indonesia No. 27/65/UPB5/PBD2 tanggal 11 Mei 1994 perihal Pemberian Izin Usaha Bank Umum kepada PT Bank
Sinar Harapan Bali.
Sejak status Perseroan berubah menjadi Bank Umum dan dengan modal yang dimiliki, Perseroan dapat berkembang dengan
lancar dan sehat. Perseroan telah tujuh kali berturut-turut meraih Infobank Award dengan predikat “Sangat Bagus” dan tiga kali
berturut-turut meraih Golden Trophy Infobank Award.
Perseroan memiliki induk perusahaan dengan keunggulannya masing-masing yang berfungsi untuk mengembangkan bisnis
Perseroan yaitu:
1. Bank Mandiri sebagai bank terbesar di Indonesia yang memiliki expertise dalam pengelolaan Bank.
2. PT Taspen memilki akses kepada captive market pensiunan sehingga dapat menambah database calon debitur pensiunan.
3. Dukungan pendanaan dari grup Pemegang Saham.
Dengan dukungan tersebut, maka Perseroan semakin mantap untuk melakukan invasi bisnis, salah satunya menggarapnya bisnis
pensiunan bekerja sama dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Taspen (Persero). Dalam kerjasama itu, para pihak sepakat
untuk memanfaatkan layanan masing-masing pihak. Dukungan penuh dari induk perusahaan tersebut membuat Perseroan lebih
yakin untuk melayani pensiunan, terutama karena induk perusahaan tersebut telah memiliki pengalaman yang lebih lama dalam
mengelola dana pensiun. Untuk kedepannya, kegiatan usaha Perseroan akan difokuskan pada sektor UMKM dan pensiunan.
Berikut ini merupakan penghargaan yang telah diterima Perseroan pada tahun 2024:
• Pada tanggal 12 Juli 2019 : Bank Mantap memperoleh Penghargaan Bank Umum Swasta Non – Devisa Versi Anugerah
Bisnis Indonesia Award 2019;
• Pada tanggal 29 Agustus 2019 : Bank Mantap memperoleh Penghargaan Top Bank, Insurance, & Multi Finance 2019 CEO
Terbaik Buku II & Top Bank Buku II;
120
Page 141
• Pada tanggal 30 Agustus 2019 : Bank Mantap memperoleh Penghargaan Info Bank Award 2019 ; Golden Throphy ”Sangat
bagus 5 tahun berturut – turut”.
• 7 Mei 2024 : PT Bank Mandiri Taspen mendapatkan penghargaan dari The Iconomics dengan kategori “6th Anniversary
Indonesia CSR Brand Equity Awards 2024 In Pension Fund Category”.
• 27 Juni 2024 : PT Bank Mandiri Taspen mendapatkan penghargaan dari PT Asabri (Persero) dengan kategori Asabri Award
2024 “Excellence Report and Data Validity”.
• 9 Agustus 2024 : PT Bank Mandiri Taspen mendapatkan penghargaan dari The Iconomics Award 2024 dengan kategori
“5th PR Person Awards 2024”.
• 23 Agustus 2024 : PT Bank Mandiri Taspen mendapatkan penghargaan dari Warta Ekonomi dengan kategori “Indonesia
Best Digital Finance Awards 2024 - Best Digital Finance 2024 for Developing Digital Products & Services With Customer
Convenience Orientation Category KBMI 2 Conventional Bank”.
• 29 Agustus 2024 : PT Bank Mandiri Taspen mendapatkan 2 (dua) penghargaan dari Infobank dengan kategori “Best
Performance Bank In KBMI 2 Asset Class IDR 50 Triliun <100 Triliun dan The Excellence Performance Bank In 10
Consecutive Years 2013 – 2023".
• 30 Agustus 2024 : PT Bank Mandiri Taspen mendapatkan penghargaan dari Info Ekonomi dengan kategori “6th Indonesia
Top Digital PR Award 2024 Special Achievement For Subsidiary BUMN dengan skor 85,77 Poin”.
• 18 September 2024 : PT Bank Mandiri Taspen mendapatkan penghargaan dari Bisnis Indonesia dengan kategori “Bisnis
Indonesia Finance Awards 2024 - Most Efficient Bank KBMI II”.
• 27 September 2024 : PT Bank Mandiri Taspen mendapatkan penghargaan dari Warta Ekonomi dengan kategori “Indonesia
CSR Awards 2024 - Best Corporate Social and Environment Responsibility Awards 2024 for Supporting Public Health
Service Accesibility and Economic Empowerement”.
• 7 Oktober 2024 : PT Bank Mandiri Taspen mendapatkan penghargaan dari Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG)
dengan kategori “Annual Report Awards Tahun 2023 – Kategori BUMN Keuangan”.
• 14 November 2024 : PT Bank Mandiri Taspen mendapatkan penghargaan dari BUMN Track dengan kategori “Brand
Creative Communication & Activation”.
• 25 November 2024 : PT Bank Mandiri Taspen mendapatkan penghargaan dari SWA Media dengan kategori “Indonesia
Good Corporate Governance Award 2024 – The Most Trusted Companies”.
• 29 November 2024 : PT Bank Mandiri Taspen mendapatkan penghargaan dari Infobank dengan kategori “Infobank Top 100
CEO and The 200 Future Leaders 2024 - Bankers of The Year 2024”
Maksud dan tujuan Perseroan sebagaimana dimuat dalam Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, adalah berusaha di bidang
perbankan sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki 3 jasa perbankan sebagai berikut:
Simpanan
a. Tabungan
• Tabungan Si Mantap
Tabungan untuk nasabah perorangan atau badan usaha dengan suku bunga kompetitif yang dihitung secara harian.
Tabungan ini dilengkapi dengan fasilitas ATM yang dapat ditransaksikan di seluruh mesin ATM Bank Mandiri.
• Tabungan Si Mantap Pensiun
Tabungan untuk nasabah pensiunan sebagai sarana untuk menampung uang pensiunan dan gaji pensiunan setiap
bulannya atas penunjukan Perseroan sebagai Bank juru bayar gaji pensiunan. Sebagai bentuk apresiasi kepada
nasabah pensiunan, tabungan ini dibebaskan dari biaya administrasi dan dibebas saldo minimum dan tetap memperoleh
bunga tabungan yang dihitung secara harian.
• Tabungan Si Mantap Berjangka (TSB)
Tabungan berjangka dengan setoran wajib setiap bulan dengan jangka waktu yang fleksibel dengan tingkat bunga yang
lebih tinggi dari tabungan lainnya. Bertujuan untuk memberi kesempatan kepada nasabah untuk menyisihkan uangnya
setiap bulan sehingga pada jangka waktu yang telah ditetapkan, dana yang terkumpul dapat dimanfaatkan sesuai
rencana.
121
Page 142
• TabunganKu
Tabungan untuk perorangan Warga Negara Indonesia dengan persyaratan mudah dan ringan yang diselenggarakan
secara bersama oleh bank-bank di Indonesia guna menumbuhkan budaya menabung serta untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat;
b. Deposito
• Deposito Berjangka
Simpanan yang pencairannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu dan syarat-syarat tertentu. Deposito
Perseroan adalah simpanan berjangka dalam mata uang Rupiah dengan bunga menarik dan beragam keuntungan
lainnya.
c. Giro
Dana pihak ketiga dalam Rupiah yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana
perintah pembayaran lainnya sesuai ketentuan yang ditetapkan Perseroan.
Berikut ini merupakan pertumbuhan simpanan Perseroan per 31 Desember 2024:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Giro 1.025.796 951.421
Tabungan 10.372.334 8.554.739
Deposito Berjangka 37.426.417 35.470.456
Total simpanan 48.824.547 44.976.616
Perkembangan Dana Pihak Ketiga Perseroan
Per 31 Desember 2024 dan 2023
48.824.547
44.976.616
2024 2023
Giro Tabungan Deposito Berjangka Total simpanan
122
Page 143
Pinjaman
a. Kredit Mantap Pensiun (KMP)
Kredit Mantap Pensiun (KMP) adalah kredit yang diberikan kepada pensiunan untuk tujuan konsumtif multiguna dengan
angsuran tetap mencakup pokok dan bunga dimana angsuran dibayar selama periode tertentu sesuai dengan yang
diperjanjikan dengan sumber pembayaran dari gaji pensiun bulanan.
b. Kredit Mantap Pra Pensiun (KMPP)
Kredit Mantap Pra pensiun adalah kredit yang diberikan kepada PNS, Anggota TNI, POLRI, Pegawai Sipil TNI/POLRI yang
akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) yang bersambungan dengan masa pensiun dan pembayaran Gaji Pensiun melalui
Perseroan.
c. Kredit Mantap Usaha Pensiun (KMUP)
Kredit Mantap Usaha Pensiun (KMUP) adalah kredit yang diberikan kepada wirausaha yang memiliki tambahan penghasilan
dari Gaji Pensiun untuk tujuan modal usaha dengan angsuran tetap mencakup pokok dan bunga dimana angsuran dibayar
selama periode tertentu sesuai dengan yang diperjanjikan dengan sumber pembayaran dari hasil usaha dan Gaji Pensiun
bulanan.
d. Kredit Serbaguna Mantap (KSM)
Kredit serbaguna Mantap (KSM) adalah kredit yang diberikan kepada pegawai yang memiliki penghasilan tetap atau profesi
tetap atau kepada target market tertentu untuk membiayai berbagai macam kebutuhannya.
e. Kredit Usaha Mantap (KUM)
Kredit Usaha Mantap (KUM) adalah kredit yang diberikan kepada pengusaha mikro untuk membiayai kebutuhan usaha
produktif baik untuk kebutuhan investasi maupun kebutuhan modal kerja.
f. Kredit Modal Kerja Retail Mantap (KMK-RM)
adalah kredit yang diberikan kepada perorangan maupun badan usaha atau usaha produktif untuk membiayai modal kerja
perusahaan yang habis dalam satu siklus usaha dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan, jangka waktu kredit maksimal 120
bulan dengan limit diatas Rp200 juta sampai dengan Rp5 miliar.
g. Kredit Investasi Retail Mantap (KI-RM)
adalah kredit fasilitas kredit y ang d iberikan kepada pengusaha perorangan maupun berbentuk badan usaha untuk membiayai
barang – barang modal dalam rangka rehabilitasi, perluasan, pendirian proyek baru yang pelunasannya dari hasil usaha
dengan barang modal yang dibiayai, jangka waktu kredit maksimal 120 bulan dengan limit diatas Rp200 juta sampai dengan
Rp5 miliar.
h. Kredit Konsumtif Retail Mantap (KK-RM)
Kredit Konsumtif Retail Mantap (KK-RM) adalah kredit yang diberikan kepada perorangan untuk keperluan multiguna (bukan
usaha ), jangka waktu kredit maksimal 120 bulan dengan limit diatas Rp200 juta sampai dengan Rp5 miliar.
i. Kredit dengan Agunan Tunai
Kredit dengan Agunan Tunai adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada nasabah perorangan, usaha perorangan atau badan
usaha dengan agunan Deposito di Perseroan.
Berikut ini merupakan pertumbuhan produk kredit Perseroan per 31 Desember 2024 dan 2023:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Mikro 414.851 379.814
Retail 136.814 63.909
Pensiun 45.709.750 40.907.063
Kredit yang diberikan 46.261.415 41.350.787
123
Page 144
Berikut ini merupakan pertumbuhan kredit yang diberikan Perseroan per 31 Desember 2024 dan 2023:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Pihak Berelasi – Rupiah
Modal Kerja 8 11.169
Konsumsi 15.922 10.244
15.930 21.413
Pihak Ketiga – Rupiah
Konsumsi 35.590.405 32.171.545
Investasi 10.615.837 9.100.836
Karyawan 39.243 56.993
Total 46.245.485 41.329.374
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (817.514) (1.094.942)
Neto Kredit yang diberikan 45.443.901 40.255.845
Jasa Perbankan lainnya
1) Western Union (WU) Money Transfer
Western Union merupakan salah satu bentuk layanan yang ada hasil kerjasama aliansi dengan BSM. Produk layanan ini
adalah jasa pengiriman uang dari dan ke berbagai Negara di dunia dengan menggunakan teknologi elektronik secara online
dan real time untuk menjangkau berbagai pelosok penjuru dunia termasuk Indonesia. Sebagai daerah wisata Bali memiliki
banyak daerah tempat lokasi wisata yang didatangi wisatawan manca negara dan dengan hadirnya Perseroan hingga ke
pelosok daerah dengan Layanan Western Union dapat memberikan memberikan layanan jasa transfer uang yang cepat dan
terpercaya. Saat ini Layanan Western Union hanya ada dibeberapa KCP Perseroan yang berada di lokasi wisata.
2) Layanan Gadai Emas
Juga merupakan kerjasama aliansi dengan BSM berupa produk cicil emas. Dengan hadirnya konter layanan tersebut dapat
memberikan alternatif produk Perseroan berupa mencicil maupun gadai emas. Setiap transaksi produk gadai emas di
Perseroan ini akan dilayani langsung oleh petugas BSM yang berwenang. Hasil referral maupun transaksi yang dilakukan
KLG di kantor Perseroan nasabah tetap dilayani dengan kondisi standar layanan Perseroan. Saat ini Konter Layanan Gadai
BSM berada di 5 KCP Perseroan, Melati, Gungung Agung, Waturenggong, Ubud, Sukawati.
3) Bank Garansi
Bank Garansi adalah Jaminan yang diberikan oleh Perseroan kepada pihak penerima jaminan baik perorangan (contoh:
kontraktor) maupun perusahaan, dalam melakukan pekerjaan berupa proyek yang dapat ditutup dengan asuransi ataupun
dengan memberikan jaminan tunai. Apabila pihak yang dijamin melakukan wanprestasi, maka Perseroan akan melakukan
pembayaran senilai proyek tersebut atau dari jaminan tunai yang telah dijaminkan ke bank.
4) Layanan Pembayaran (Online Payment)
Layanan Pembayaran Perseroan dapat dilakukan di seluruh kantor cabang Perseroan, agar nasabah dapat melakukan
pembayaran tagihan paska bayar maupun pembelian token listrik prabayar dan pulsa telepon selular.
5) Transfer (Pengiriman Uang RTGS)
Jasa pengiriman uang yang dilaksanakan atas permintaan dan untuk kepentingan nasabah melalui kliring dan RTGS di
seluruh kantor cabang Mantap menggunakan ketentuan Bank Indonesia.
Kegiatan usaha penunjang
Adapun kegiatan usaha penunjang Perseroan dan yang sedang dijalankan saat ini, antara lain:
Program Komunitas Mantap Indonesia (KMI):
1. Indonesia termasuk dalam peringkat 5 besar dunia dengan jumlah lanjut usia (lansia) terbanyak. Seiring dengan hal tersebut,
Pemerintah melaksanakan program pemberdayaan lanjut usia di seluruh daerah sebagai upaya meningkatkan
kesejahteraan para lansia dan memperpanjang usia harapan hidup dan masa produktif.
2. Sejalan dengan program pemerintah tersebut, Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) melaksanakan program Komunitas
Mantap Indonesia (KMI) yang merupakan bentuk pemberdayaan dan wujud implementasi dari pilar II Program Mantap
124
Page 145
Indonesia yaitu Mantap Aktif yang bertujuan untuk mendukung penciptaan masyarakat yang aktif, produktif serta tangguh
dan bahagia.
3. Program KMI dilaksanakan sebagai bentuk percepatan pengenalan Bank Mantap di kalangan masyarakat Indonesia
khususnya para pensiunan dengan harapan dapat membantu pertumbuhan bisnis dan pencapaian visi Bank Mantap sebagai
The Best Pension Business Bank in Indonesia pada tahun 2021
Pelaksanaan Program KMI:
1. Tujuan dari pelaksanaan program KMI adalah :
• Sarana untuk menuangkan ide, kreativitas dan pengembangan diri bagi pensiunan nasabah Bank Mantap.
• Media untuk penyebaran informasi dan pembentukan loyalitas nasabah kepada Bank Mantap.
• Dapat bersinergi dengan program Mantapreneur yang merupakan implementasi atas pilar III program Mantap Indonesia
dalam rangka menemukan dan menciptakan bibit-bibit potensial untuk pertumbuhan wirausaha dari kalangan pensiun.
2. Detail program KMI adalah sebagai berikut :
• Kantor Cabang pelaksana program yaitu Medan, Bandung, Kediri dan Denpasar
• Total jumlah anggota komunitas sebanyak 600 orang
• Aktivitas yang berjalan yaitu peringatan HUT RI, keagamaan dan lain-lain
Jaringan Kantor Cabang
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki 291 jaringan kantor, yang terdiri dari 39 Kantor Cabang ("KC"), 250
Kantor Cabang Pembantu ("KCP"), 1 Kantor Fungsional Non Operasional, dan 1 Kantor Pusat, yang lokasinya tersebut di seluruh
wilayah Negara Republik Indonesia.
Melalui Jaringan Kantor Perseroan saat ini, Perseroan berhasil meningkatkan dan memelihara hubungan baik nasabah yang
berdampak pada kegiatan usaha Perseroan. Oleh karena itu Jaringan Kantor memiliki peranan yang penting dalam pertumbuhan
dan perkembangan Perseroan.
Tabel berikut memperlihatkan informasi mengenai Jaringan Kantor Perseroan pada tanggal Prospektus ini diterbitkan:
125
Page 146
No. Nama Alamat Status Jangka Waktu
1. KC Melati Jl. Melati No. 65 Milik Sendiri -
Jalan Ipda Tut Harsono No. 80 Kelurahan Muja
2. KC Yogyakarta Milik Sendiri -
Muju Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta
3. KCP Kuta Jl. Bypass Ngurah Rai Tuban Plaza No.47 Milik Sendiri -
4. KCP Sukawati Jl. Raya Sukawati Milik Sendiri -
5. KC Tabanan Jl. Pahlawan No.2A Milik Sendiri -
6. KCP Negara Jl. Ngurah Rai No.68 Milik Sendiri -
KCP Purworejo Ahmad
7. Jl. A. Yani no. 11, Purworejo Milik Sendiri -
Yani
Jl. Lemang Daun Lebar, Kel. Lorok Pakjo, Kec. 20-09-2021
8. KC Palembang Ilir Barat I, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Sewa s/d
Selatan 20-09-2026
04-04-2023
Gd. Taspen Jl. Jend. Gatot Subroto, No. 99 s/d
9. KC Medan Sewa
Medan 03-04-2025
*)
01-08-2023
Jl. Diponegoro No. 9, Kota Padang, Provinsi
10. KC Padang Sewa s/d
Sumatera Barat
31-07-2026
Jl. Diponogoro Nomor 71, Kel. Kupang Teba, 23-03-2025
11. KC Bandar Lampung Kec. Teluk Betung Utara, Kota Bandar Sewa s/d
Lampung Provinsi Lampung 23-03-2028
Jl. Sudirman Kel. Tangkerang Tengah, Kec. 09-07-2022
12. KC Pekanbaru Marpoyan Damai Kota Pekanbaru Provinsi Sewa s/d
Riau 09-07-2025
01-03-2025
Jl. Hayam Wuruk RT 002, Kel. Talang Jauh,
13. KC Jambi Sewa s/d
Kec. Jelutung, Kota Jambi Provinsi Jambi
01-05-2028
16-03-2021
Jl. Sudirman Kel. Pintu Batu, Kec. Teluk
14. KC Bengkulu Sewa s/d
Segara, Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu
15-03-2026
Jl. Sutomo Kel. Proklamasi, Kec. Siantar Barat, 01-12-2024
15. KC Pematang Siantar Kota Pematang Sewa s/d
Siantar Provinsi Sumatera Utara 28-02-2030
Jl. DI. Panjaitan, Km. 07, Rt. 001, Rw. 05, Kel.
03-03-2023
Melayu Kota Piring, Kec. Tanjung Pinang
16. KC Tanjung Pinang Sewa s/d
Timur, Kota Tanjung Pinang, Provinsi
03-03-2026
Kepulauan Riau
Jl. Moh. Syafei No. 11, Kel. Tarok Dipo, Kec. 01-01-2024
17. KCP Bukittinggi Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Sewa s/d
Barat 01-01-2026
Jl. Jenderal Sudirman No. 124, Kel. Pasar 21-02-2024
18. KCP Gunungsitoli Gunungsitoli, Kec. Gunungsitoli, Kota Sewa s/d
Gunungsitoli 21-02-2027
15-04-2025
Jl. Lintas Sumatera No. 32 A-B, Kec. Lubuk
19. KCP Deli Serdang Sewa s/d
Pakam, Kabupaten Deli Serdang
15-04-2028
03-04-2024
Jl. Sutomo No. 25, Kel. Pahlawan, Kec. Binjai
20. KCP Binjai Sewa s/d
Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara
02-04-2026
24-04-2025
21. KCP Jambi Taspen Jl. Slamet Riyadi, Broni, Kota Jambi Sewa s/d
24-04-2028
126
Page 147
01-04-2025
Jl. Lintas Sumatera, Kel. Dusung Bangko, Kec.
22. KCP Bangko Sewa s/d
Bangko, Kab. Merangin, Jambi
01-04-2028
Gedung Kantor Taspen (Persero), Jl. Jend. 13-12-2024
23. Sudirman No.63, Ujung Gurun, Kota Padang, Sewa s/d
KCP Padang Taspen
Sumatera Barat 12-12-2026
Jl. Muhammad Yamin, RT. 001, Kel. 21-03-2024
24. KCP Dumai Laksamana, Kec. Dumai Barat Kota Dumai, Sewa s/d
Riau 21-03-2027
27-03-2024
Kel. Pasar Pandan Air Mati, Kec. Tanjung
25. KCP Solok Sewa s/d
Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat
27-03-2027
Jl. Jenderal Sudirman, Kel. Wek II, Kec. 29-03-2024
KCP Padang
26. Padangsidimpuan Utara, Kota Padang Sewa s/d
Sidimpuan
Sidimpuan 29-03-2027
Jl. Jend. Ahmad Yani, Kel. Bakaran Batu, Kec. 01-03-2024
KCP Rantauprapat
27. Rantau Selatan, Kab. Labuhanbatu, Sumatera Sewa s/d
Ahmad Yani
Utara 01-03-2027
01-04-2025
Jl. Sutomo, Kel. Sondi Raya, Kec. Raya, Kab.
28. KCP Simalungun Raya Sewa s/d
Simalungun, Sumatera Utara
01-04-2030
01-03-2021
Jl. Veteran No. 53, Kel. Kampung Dalam, Kec.
29. KCP Kabanjahe Sewa s/d
Kabanjahe, Kab. Karo, Sumatera Utara
01-03-2026
01-02-2024
KCP Kampar Jl. Jenderal Sudirman Desa/Kel. Bangkinang,
30. Sewa s/d
Bangkinang Kec. Bangkinan Kab. Kampar, Prov. Riau
01-02-2027
07-04-2024
KCP Kerinci Sungai Jl. RE. Martadinata Pasar Baru Kec. Sungai
31. Sewa s/d
Penuh Penuh Kota Sungai Penuh, Jambi
07-04-2027
24-02-2024
KCP Kisaran Jl. HOS Cokroaminoto, Kel. Kisaran Baru, Kec.
32. Sewa s/d
Cokroaminoto Kisaran Barat Kab. Asahan, Sumatera Utara
24-02-2027
01-12-2024
KCP Medan Iskandar Jl. Iskandar Muda No. 77 Babura, Sumatera
33. Sewa s/d
Muda Utara
30-11-2026
15-03-2025
Jl. Prof. Sri Sudewi SH, Muara Bulian,
34. KCP Muara Bungo Sewa s/d
Batanghari, Bungo Barat, Kab. Bungo, Jambi
15-03-2028
Jl. Ahmad Yani, Kel. Sukaraya, Kec. Baturaja 15-02-2024
KCP Baturaja Ahmad
35. Timur Kab. Ogan Komering Ulu, Sumatera Sewa s/d
Yani
Selatan 14-02-2027
Jl. Letjend. Suprapto No. 1804 B Kel. Kepala 25-03-2024
36. KCP Curup Siring, Kec. Curup tengah, Kab. Rejang Sewa s/d
Lebong, Bengkulu 25-03-2027
01-05-2024
Jl. Mayor Ruslan III, Kel. Pasar Lama Kec.
37. KCP Lahat Sewa s/d
Lahat, Sumatera Selatan
01-05-2027
Jl. Yos Sudarso, RT. 03, Kel. Watervang, Kec. 18-02-2023
38. KCP Lubuklinggau Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sewa s/d
Prov. Sumatera Selatan 18-02-2026
29-04-2024
Jl. Jenderal Sudirman, Kel. Pasar Mulia, Kec.
39. KCP Manna Sewa s/d
Manna, Kab. Bengkulu Selatan
29-04-2027
14-02-2025
Jl. Jend. Sudirman No. 28, Kel. Metro Kec.
40. KCP Metro Sudirman Sewa s/d
Metro Pusat, Kota Metro, Prov. Lampung
14-02-2028
127
Page 148
01-04-2025
Jl. Mayor Syafrie Rachman, Kel. Semabung
41. KCP Pangkal Pinang Sewa s/d
Baru, Kec. Girimaya Kota Pangkal Pinang
01-04-2028
Jl. Jendral Ahmad Yani, Desa Pringsewu 01-04-2023
42. KCP Pringsewu Timur, Kec. Pringsewu, Kab. Pringsewu, Sewa s/d
Lampung 01-04-2028
Jl. Kolonel Wahid Udin No. 11D, Kel. Balai 01-04-2024
43. KCP Sekayu Agung, Kec. Sekayu, Kab. Musi Banyuasin, Sewa s/d
Sumatera Selatan 01-04-2027
01-04-2024
Kel. Dwi Warga Tunggal Jaya, Kec. Banjar
44. KCP Tulang Bawang Sewa s/d
Agung, Kab. Tulang Bawang, Lampung
01-04-2027
Jl. Ahmad Yani Ruko Sentra Niaga Kalimalang 01-02-2023
45. KC Bekasi Blok A8 No. 10, 11, 12, Kel. Margajaya Kota Sewa s/d
Bekasi 31-03-2026
Jl. Cikini Raya No. 42, Kel. Cikini, Kec.
46. KC Jakarta Sewa 5 tahun
Menteng
30-06-2024
Jl. Ahmad Yani No. 33 Kel. Cimuncang, Kec. s/d
47. KC Serang Sewa
Serang 30-06-2025
**)
19-03-2024
Jl. Raya Serang KM 25.5, Kel. Cibadak, Kec.
48. KCP Balaraja Sewa s/d
Cikupa Kab. Tangerang
18-03-2027
08-08-2024
49. KCP Bogor Jl. Raya Pajajaran No. 41, Ruko No. 6-7 Sewa s/d
08-08-2026
03-03-2023
50. KCP Cibinong Jl. Raya Mayor Oking 110A-B, Cibinong Sewa s/d
02-03-2026
11-05-2024
Ruko Grand Amarta, Jl. R. E. Martadinata,
51. KCP Cikarang Sewa s/d
Cikarang
10-05-2027
Jl. Margonda Raya No. 179, Kel. Kemiri Muka, 31-03-2021
52. KCP Depok Kec. Beji, Kota Depok Sewa s/d
28-02-2026
11-06-2025
Jl. Joglo Raya No. 21 Kel. Srengseng, Kec.
53. KCP Jakarta Barat Sewa s/d
Kembangan
11-06-2028
25-06-2022
s/d
54. KCP Jakarta Timur Jl. Dewi Sartika No. 83 Jakarta Timur Sewa
24-06-2025
*)
07-03-2023
KCP Jakarta Pondok Jl. Pondok Gede Raya, RT. 001, RW. 04 No.
55. Sewa s/d
Gede 23 C
07-03-2026
Jl. Pemuda No. 100, Kel. Jati, Kec. Pulo 03-04-2023
KCP Jakarta
56. gadung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Sewa s/d
Rawamangun
Jakarta 02-06-2026
30-05-2025
Jl. RS Fatmawati No. 26 RT. 02 RW. 08
57. KCP Jakarta Selatan Sewa s/d
Pondok Labu, Cilandak
30-05-2028
01-04-2024
Jl. Letjend Suprapto No. 45, Galur, Cemp.
58. KCP Jakarta Taspen Sewa s/d
Putih, Kota Jakarta Pusat
31-03-2026
01-01-2023
Wisma Mandiri Jl. M.H. Thamrin No. 5, Kel.
59. KCP Jakarta Thamrin Sewa s/d
Kebon Sirih, Kec. Menteng
31-12-2025
128
Page 149
Jl. Raya Serang Km.2 Kampung Cikondang, 02-05-2025
60. KCP Pandeglang Kel. Pandeglang, Kec. Pandeglang, Kabupaten Sewa s/d
Pandeglang 01-05-2028
Jl. Ksatria/Ranca Lentah, Kel. Rangkasbitung 01-06-2023
61. KCP Rangkasbitung Barat, Kec. Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Sewa s/d
Provinsi Banten 01-06-2026
01-04-2021
Jl. Bojongsari No. 1 (Ruko Sari Plaza), Kel.
62. KCP Sawangan s/d
Bojongsari, Kec. Bojongsari Kota Depok
31-03-2026
01-07-2024
Jl. Daan Mogot Ruko C, Kel. Sukarasa, Kec.
63. KCP Tangerang Sewa s/d
Tangerang
30-06-2027
Jl. Raya Serpong KM 4 No.41, RT.01 RW.04, 17-03-2023
KCP Tangerang
64. Kel. Lengkong Gudang, Kec. Serpong Sewa s/d
Serpong
Tangerang Selatan 17-03-2026
19-05-2024
65. KC Bandung Jl. Diponegoro No. 23, Bandung Sewa s/d
18-05-2026
01-07-2021
Jl. Dokter Wahidin Sudirohusodo No. 51 Kota
66. KC Cirebon Sewa s/d
Cirebon, Provinsi Jawa Barat
30-06-2026
Jl. Insinyur Haji Juanda/Perum Grand Juanda
01-04-2024
Town House Kavling No.1 dan No.2 Kel.
67. KC Tasikmalaya Sewa s/d
Sukamulya, Kec. Bungursari, Kota
01-04-2026
Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat
20-05-2021
KCP Bandung Ujung Jl. Jend. A. H. Nasution Blok A5-03 dan A5-05,
68. Sewa s/d
Berung Kel. Cipadung Wetan, Kec. Panyilekan
19-05-2026
01-04-2021
Victoria Plaza Ruko B No. 2, Jl. Mayjend Didi
69. KCP Banjar Sewa s/d
Kartasasmita, Banjar, Jawa Barat
01-04-2027
27-08-2023
KCP Ciamis Ahmad Jl. Jend. Sudirman, Kel. Ciamis, Kec. Ciamis,
70. Sewa s/d
Yani Kabupaten Ciamis
27-08-2025
17-02-2022
Jl. K.H Abdullah Bin Nuh Kel. Pemayonan, Kec.
71. KCP Cianjur Sewa s/d
Cianjur Kab. Cianjur Prov. Jawa Barat
17-02-2027
Jl. Cibabat Raya No. 416, Kampung Sentral, 10-04-2021
72. KCP Cimahi RT 002, RW 04 Kel. Cibabat Kec. Cimahi Sewa s/d
Utara, Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat 10-04-2026
11-06-2025
Jl. Raya Ciledug No. 221, Rt. 01, Rw. 013,
73. KCP Garut Ciledug Sewa s/d
Desa Kota Kulon, Kec. Garut, Kabupaten Garut
10-06-2028
13-02-2022
KCP Indramayu Jl. Jend. Sudirman Kel. Karanganyar, Kec
74. Sewa s/d
Sudirman Indramayu, Kab. Indramayu
13-02-2027
17-02-2023
75. KCP Karawang Jl. Kertabumi, Karawang, Jawa Barat Sewa s/d
16-02-2026
29-04-2025
Jl. Raya Kawali, Ruko Blok Sayur, Desa
76. KCP Kawali Sewa s/d
Karangpawitan, Kec. Kawali, Kab. Ciamis
29-04-2028
23-03-2022
77. KCP Kuningan Jl. Veteran No. 4 Kuningan Sewa s/d
22-03-2027
129
Page 150
Komplek Ruko Capital Jl. Raya KH. Abdul
01-08-2023
Halim, RT. 011, RW. 03, Kel. Majalengka
78. KCP Majalengka Sewa s/d
Kulon, Kec. Majalengka, Kabupaten
30-07-2026
Majalengka, Jawa Barat
26-11-2024
Jl. Merdeka No. 49, Pananjung, Kabupaten
79. KCP Pangandaran Sewa s/d
Pangandaran
26-11-2027
Jl. Raden Eddy Martadinata, Rt. 06/05, Kel.
01-07-2024
Nagritengah, Kec. Purwakarta, Kabupaten
80. KCP Purwakarta Sewa s/d
Purwakarta
30-06-2027
Jl. Raya Soreang Banjaran, Rt.006, Rw. 006, 01-04-2024
81. KCP Soreang Kel. Soreang, Kec. Soreang, Kabupaten Sewa s/d
Soreang 31-03-2027
16-02-2025
Jl. Otto Iskandardinata No 93 Kel. Karang
82. KCP Subang Otista Sewa s/d
Anyar. Kec. Subang Kab. Subang
16-02-2028
Jl. Jenderal Sudirman Blok 77 Kec. Cikole 09-02-2023
KCP Sukabumi
83. Sukabumi Sewa s/d
Sudirman
09-02-2026
01-04-2022
Jl. Prabu Geusan Ulun No. 69, Kel. Kotakulon,
84. KCP Sumedang Sewa s/d
Kec. Sumedang Selatan, Kab. Sumedang
01-04-2027
29-11-2024
Jl. Riau No. 10A, Kel. Sumbersari, Kec.
85. KCP Jember Taspen Sewa s/d
Sumbersari, Kab. Jember
29-11-2026
09-03-2024
86. KCP Bondowoso Jl. Santawi No. 08 Kab. Bondowoso Sewa s/d
09-03-2027
01-04-2022
KCP Banyuwangi Adi Jl. Adi Sucipto Lingkungan Krajan, Kel. Sobo,
87. Sewa s/d
Sucipto Kec. Banyuwangi
01-04-2027
22-03-2025
88. KCP Lumajang Jl. Imam Bonjol No. 50 Kab. Lumajang Sewa s/d
22-09-2025
01-05-2025
Jalan Ahmad Yani No. 171 Kel. Dawuhan, Kec.
89. KCP Situbondo Sewa s/d
Situbondo, Kab. Situbondo
30-04-2028
24-04-2025
90. KC Jember Jl. Ahmad Yani No. 39, Kab. Jember Sewa s/d
24-04-2028
Jl. Cemara No. 262, Kel. Tlumpu, Kec. 17-02-2024
91. KCP Blitar Sukorejo, Kota Blitar Sewa s/d
17-02-2027
Jl. MT Haryono Permai, Desa Kepolorejo, Kec. 13-04-2025
92. KCP Magetan Magetan, Kab. Magetan Sewa s/d
12-04-2028
11-04-2023
Jl. Diponegoro No. 75, Kel. Gunung Kidul, Kec.
93. KCP Nganjuk Sewa s/d
Nganjuk, Kab. Nganjuk
11-04-2026
01-11-2020
Jl. Panglima Besar Sudirman, Kel. Margo
94. KCP Ngawi Sudirman Sewa s/d
Mulyo, Kec. Ngawi, Kab. Ngawi
01-11-2025
13-04-2024
Jl. Jenderal Sudirman, Kel. Mangkujayan, Kec.
95. KCP Ponorogo Sewa s/d
Ponorogo, Kab. Ponorogo
12-04-2027
130
Page 151
30-01-2024
KCP Tulungagung Jl. Supriyadi, Kel. Tabanan, Kec. Tulungagung,
96. Sewa s/d
Supriadi Kab. Tulungagung
30-01-2027
01-05-2025
Jl. Hasanudin dan Jalan Balowerti, Kel.
97. KC Kediri Sewa s/d
Balowerti, Kec. Kota Kediri, Kota Kediri
01-05-2030
04-03-2024
Jl. Panglima Sudirman No. 21, Kel. Ngaglik,
98. KCP Batu Sewa s/d
Kec. Batu, Kota Batu
04-03-2027
20-02-2025
Jl. Kawi No. 8-10, Desa Kepanjen, Kec.
99. KCP Malang Kepanjen Sewa s/d
Kepanjen, Kab. Malang
20-02-2030
15-03-2024
Jl. Veteran No. 1, Kel. Bugul Lor, Kec. Bugul
100. KCP Pasuruan Sewa s/d
Kidul, Kota Pasuruan
14-03-2027
09-04-2025
Jl. Panglima Sudirman No. 1, Kel. Turen, Kec.
101. KCP Turen Sewa s/d
Turen, Kab. Malang
09-04-2028
01-04-02024
Kel. Kebonsari Kulon, Kec. Kanigaran, Kota
102. KCP Probolinggo Sewa s/d
Probolinggo
31-03-2027
05-04-2025
Jl. Kauman 22 Kavling A,B dan C, Kel.
103. KC Malang Sewa s/d
Kauman, Kec. Klojen, Kota Malang
05-04-2028
02-09-2021
KCP Pemalang Jl. Sudirman No. 158, Desa Wanrejan, Kec.
104. Sewa s/d
Sudirman Taman, Kab. Pemalang
02-09-2026
01-04-2025
Jl. Hayam Wuruk No.15 Kel. Bendan, Kec.
105. KC Pekalongan Sewa s/d
Pekalongan Barat, Kota Pekalongan
31-03-2028
22-03-2024
Kel. Kuta Banjarnegara, Kec. Banjarnegara,
106. KCP Banjarnegara Sewa s/d
Kab. Banjarnegara
22-03-2027
10-03-2024
Jl. Wahidin Sudiro Husodo No. 61 dan 63,
107. KCP Cilacap Sewa s/d
Cilacap
09-03-2027
01-05-2025
Jl. Jenderal Sudirman, Kel. Kranji, Kec.
108. KC Purwokerto Sewa s/d
Purwokerto Timur, Kab. Banyumas
01-05-2028
09-02-2025
KCP Bojonegoro Jl. Teuku Umur No. 94, Kel. Kadipaten, Kec.
109. Sewa s/d
Teuku Umar Bojonegoro, Kab. Bojonegoro
09-02-2028
01-04-2024
Jl. Raden Ajeng Kartini No. 240, Desa
110. KCP Gresik Sewa s/d
Sidomoro, Kec. Kebomas, Kab. Gresik
01-04-2027
17-03-2025
Jl. Kyai Haji Wahid Hasyim No. 79/140, Desa
111. KCP Jombang Sewa s/d
Jombang, Kec. Jombang, Kab. Jombang
17-03-2028
01-05-2022
s/d
112. KCP Lamongan Jl. Panglima Sudirman No. 17, Lamongan Sewa
30-04-2025
*)
11-11-2024
Jl. Panglima Sudirman No. 30, Kel. Kartoharjo,
113. KCP Madiun Sewa s/d
Kec. Kartoharjo, Kota Madiun
11-11-2027
01-10-2023
114. KCP Mojokerto Kel. Kranggan, Kec. Kranggan, Kota Mojokerto Sewa s/d
01-10-2025
131
Page 152
01-05-2025
Jl. H. Sunandar PS, Kel. Sidokare, Kec.
115. KCP Sidoarjo Sewa s/d
Sidoarjo, Kab. Sidoarjo
30-04-2026
01-08-2020
Jl. Trunojoyo No. 260, Desa Kolor Kec. Kota
116. KCP Sumenep Sewa s/d
Sumenep, Kab. Sumenep
01-08-2025
Jalan HR. Mochamad No. 33 A, Kel. 03-05-2025
KCP Surabaya Hr
117. Sonokwijenan, Kec. Sukomanunggal Kota Sewa s/d
Muhammad
Surabaya 03-05-2028
01-08-2023
Jalan Diponegoro No.193, Kota Surabaya
118. KCP Surabaya Taspen Sewa s/d
31-07-2025
26-03-2024
Ruko Mitra Bisnis Center, Jl. Basuki Rachmad,
119. KCP Tuban Sewa s/d
Kel. Doromukti, Kec. Tuban, Kab. Tuban
26-03-2027
s/d
120. KC Surabaya Jl. Raya Darmo No. 145, Surabaya Sewa
20-06-2027
14-02-2022
KCP Boyolali Jl. Pandanaran No. 55, Kel. Siswodipuran,
121. Sewa s/d
Pandanaran Kec. Boyolali, Kab. Boyolali
14-02-2027
05-03-2024
Kel. Cangakan, Kec. Karanganyar, Kab.
122. KCP Karanganyar Sewa s/d
Karanganyar
05-03-2027
01-04-2025
Jl. Pemuda Selatan No. 79, Kel. Tonggalan,
123. KCP Klaten Sewa s/d
Kec. Klaten Tengah, Kab. Klaten
01-04-2028
31-01-2022
Jl. Raya Sukowati No. 96, Kel. Sragen Kulon,
124. KCP Sragen Sewa s/d
Kec. Sragen, Kab. Sragen
31-01-2027
01-04-2025
Jl. Slamet Riyadi No. 10, Kel. Kampungbaru,
125. KC Surakarta Sewa s/d
Kec. Pasarkliwon, Kota Surakarta
01-04-2030
01-04-2024
Dusun Jogoyudan, Desa Wates, Kec. Wates,
126. KCP Kulonprogo Sewa s/d
Kab. Kulonprogo
31-03-2027
11-04-2021
Jl. Godean KM 10, Dusun Geneng, Desa
127. KCP Sleman Sewa s/d
Sidoagung, Kec. Godean, Kab. Sleman
10-04-2026
01-07-2023
KCP Yogyakarta Jl. Ipda Tut Harsono No. 55, Kel. Muja Muju, s/d
128. Sewa
Taspen Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta 30-06-2025
***)
09-11-2023
Jl. MT Haryono, Kel. Peterongan, Kec.
129. KC Semarang Sewa s/d
Semarang Selatan, Kota Semarang
08-11-2026
13-02-2022
Jl. Pemuda, Kel. Kunden, Kec. Blora, Kab.
130. KCP Blora Kota Sewa s/d
Blora
13-02-2027
13-09-2022
Jl. Siswa No. 22, Desa Purwodadi, Kec.
131. KCP Purwodadi Sewa s/d
Purwodadi, Kab. Grobogan.
13-12-2027
01-02-2022
KCP Kebumen Jl. Kusuma No. 12, Kel. Kebumen, Kec. s/d
132. Sewa
Bumirejo Kebumen, Kab. Kebumen 01-02-2027
01-05-2021
Jl. Pemuda No. 43, Kel. Kebondalem, Kec.
133. KCP Kendal Sewa s/d
Kendal, Kab. Kendal
01-05-2026
132
Page 153
31-01-2025
134. KCP Kudus Desa Nganjuk, Kec. Kota, Kab. Kudus Sewa s/d
31-01-2028
29-05-2022
Jl. Ahmad Yani No. 08, Kel. Panjang, Kec. s/d
135. KCP Magelang Sewa
Magelang, Tengah, Kota Magelang 29-05-2025
*)
21-06-2024
Jl. Mr Iskandar No. 1, Desa Blaru, Kec. Pati,
136. KCP Pati Sewa s/d
Kab. Pati
21-06-2027
31-10-2023
Jl. Kartini No. 11, Desa Tasikagung, Kec.
137. KCP Rembang Sewa s/d
Rembang, Kab. Rembang
31-10-2026
31-01-2025
Jl. Sukowati No. 19, Kel. Kalicacing, kec.
138. KCP Salatiga Sukowati Sewa s/d
Sidomukti, Kota Salatiga
31-01-2028
01-04-2024
Jalan Merdeka - Atambua, Kel. Atambua, Kec.
139. KCP Atambua Sewa s/d
Kota Atambua, Kab. Belu
01-04-2027
24-02-2023
140. KCP Ende Kelimutu Jl. Kelimutu, Kec. Ende Tengah, Kab. Ende Sewa s/d
24-02-2026
20-02-2023
Jl. Hayam Wuruk No. 66-68, Kel. Taubneno,
141. KCP Soe Sewa s/d
Kec. Kota Soe, Kab. Timor Tengah Selatan
20-02-2026
01-05-2024
Jl. R. Supratno No.88, Kel. Prailiu, Kec.
142. KCP Waingapu Sewa s/d
Kambera, Kab. Sumba Timur
01-05-2027
07-02-2023
Jl. Soekarno Hatta, Kel. Paruga Kec. Rasanae
143. KCP Bima Sewa s/d
Barat, Kota Bima
06-02-2026
Jl. TGKH Zainuddin Abdul Madjid No. 46 C Kel. 08-02-2023
144. KCP Selong Pancor, Kec. Selong, Kab. Lombok Timur Prov. Sewa s/d
NTB 08-02-2026
22-03-2024
145. KCP Praya Kel. Praya, Kec. Praya, Kab. Lombok Tengah Sewa s/d
22-03-2027
02-04-2024
146. KCP Sumbawa Besar Kel. Seketeng, Kec. Sumbawa, Kab. Sumbawa Sewa s/d
01-04-2027
Jl. Raya Kerobokan - Canggu No. 11, Kel. s/d
147. KCP Kerobokan Barat Sewa
Kerobokan, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung 29-08-2026
01-10-2020
Jl. Raya Puputan, Desa Sumerta Klod, Kec.
148. KCP Renon Sewa s/d
Denpasar Timur
30-09-2025
01-10-2023
Jl. Raya Puputan No. 21, Niti Mandala Renon,
149. KCP Renon Taspen Sewa s/d
Kota Denpasar
30-09-2025
27-02-2022
Jl. Cokroaminoto No. 165 Blok D dan E, Kel.
150. KCP Sempidi Sewa s/d
Ubung, Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar
22-07-2025
09-09-2020
Jl. Teuku Umar No. 12, Desa Puri Klod, Kec.
151. KCP Teuku Umar Sewa s/d
Denpasar Barat, Kota Denpasar
09-09-2025
Jl. Raya Andong, Desa Peliatan, Kec. Ubud, 16-03-2025
152. KCP Ubud Kab. Gianyar Sewa s/d
16-03-2028
133
Page 154
Jl. Raya Mambal-Sangeh, Banjar Dirgahayu 19-05-2025
153. KCP Mambal Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Sewa s/d
Badung 19-05-2028
15-05-2024
Jl. Raya Denpasar, Desa Mengwitani, Kec.
154. KCP Mengwi Sewa s/d
Mengwi, Kab. Badung
15-05-2027
17-01-2024
Banjar. Pasar, Desa Pekutatan, Kec.
155. KCP Pekutatan Sewa s/d
Pekutatan, Kab. Jembrana
17-01-2026
Jl. Sudirman No. 34, Desa Seririt, Kec. Seririt, 15-10-2024
156. KCP Seririt Kab. Buleleng Sewa s/d
15-10-2027
Jl. Ahmad Yani No. 102, Kel. Kaliuntu, Kec. 05-08-2020
157. KC Singaraja Buleleng, Kab. Buleleng Sewa s/d
05-08-2025
Jl. Brigjen Ngurah Rai Bangli, Kel. Kawan, Kec. 01-08-2020
158. KCP Bangli Bangli, Kab. Bangli Pinjam Pakai s/d
31-07-2025
Jl. By Pass Dharma Giri, Kel. Gianyar, Kec. 28-06-2021
159. KCP Gianyar Gianyar, Kab. Gianyar Sewa s/d
28-06-2026
18-04-2023
Jl. Diponegoro No. 12, Amlapura, Kab.
160. KCP Karangasem Sewa s/d
Karangasem
18-04-2026
Jl. Raya Kintamani, Desa Kintamani, Kec. 08-11-2024
161. KCP Kintamani Kintamani, Kab. Bangli Pinjam Pakai s/d
07-11-2027
01-09-2021
Desa Tulamben, Kec. Kubu, Kab. Karangasem
162. KCP Kubu Sewa s/d
01-09-2026
01-05-2025
Desa, Batununggul, Kec. Nusa Penida, Kab.
163. KCP Nusa Penida Sewa s/d
Klungkung
30-04-2028
06-05-2024
Kel. Semarapura, Kec. Klungkung, Kab.
164. KCP Klungkung Sewa s/d
Klungkung
06-05-2027
01-06-2024
Jl. Ahmad Yani KM 35, Kel. Komet, Kec.
165. KCP Banjarbaru Sewa s/d
Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru
31-05-2029
Jl. Pangeran Haji Muhammad Noor No. 57, Kel. 20-03-2024
166. KCP Barabai Barabai Utara, Kec. Barabai, Kab. Hulu Sungai Sewa s/d
Tengah 20-03-2026
01-05-2024
Kel. Kertak Baru Ulu, Kec. Banjarmasin
167. KC Banjarmasin Sewa s/d
Tengah, Kota Banjarmasin
01-05-2027
05-05-2023
Kel. Mentawa Baru Hilir, Kec. Mentawa Baru
168. KCP Sampit Sewa s/d
Ketapang, Kab. Kotawaringin Timur
05-05-2026
30-01-2025
Jl. A. Yani, Kel. Pahandut, Kec. Pahandut, Kota
169. KC Palangkaraya Sewa s/d
Palangka Raya
29-01-2028
30-08-2024
Jl. R. Suprapto, Kel. Sampit, Kec. Delta Pawan,
170. KCP Ketapang Sewa s/d
Kota Ketapang
30-08-2027
Jl. Yos Sudarso No. 68, Kel. Melayu, Kec. 23-01-2023
171. KCP Singkawang Singkawang Barat, Kota Singkawang Sewa s/d
23-01-2026
134
Page 155
24-03-2024
Jl. Lintas Melawi, Kel. Ladang, Kec. Sintang,
172. KCP Sintang Sewa s/d
Kab. Sintang
24-03-2027
Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kel. Bangka Belitung 10-06-2025
173. KC Pontianak Laut, Kec. Pontianak, Kota Pontianak Sewa s/d
10-06-2028
Jl. Ahmad Yani No. 9 Ruko Ganda Wijaya, Kel. 14-03-2024
174. KCP Balikpapan Gunung Sari Ilir, Kec. Balikpapan Utara, Kota Sewa s/d
Balikpapan 14-03-2027
15-12-2023
Jl. Yos Sudarso, Kel. Karang Rejo, Kec.
175. KCP Tarakan Sewa s/d
Tarakan Barat, Kota Tarakan
15-12-2028
01-06-2025
Jl. Diponegoro No. 23 B dan C, Kel. Pasar
176. KC Samarinda Sewa s/d
Pagi, Kec. Samarinda Ilir, Kota Samarinda
01-06-2026
02-03-2023
177. KC Ambon Kel. Batu Meja, Kec. Sirimau, Kota Ambon Sewa s/d
01-03-2026
12-03-2024
Jl. Raya Mandala, Kel. Mandala, Distrik
178. KCP Merauke Sewa s/d
Merauke, Kab. Meruake
12-03-2027
10-05-2025
Jl. Raya Abepura - Otonom, Kel. Wahno, Kec.
179. KC Jayapura Sewa s/d
Abepura, Kota Jaya Pura
10-05-2027
31-03-2023
Jl. M Husni Thamrin No.44 C, Kel. Tomba, Kec.
180. KCP Baubau Sewa s/d
Wolio, Kota Baubau
31-03-2026
10-03-2022
Jl. MT Haryono No. L142 dan K142, Kel.
181. KC Kendari Sewa s/d
Wawonggu, Kec. Kadia, Kota Kendari
10-03-2027
09-02-2022
Jl. Ahmad Yani No.22, Kel. Macanang, Kec.
182. KCP Bone Sewa s/d
Tanete Riattang Barat, Kab. Bone
09-02-2027
02-02-2023
Kel. Pai, Kec. Biringkanaya
183. KCP Makassar Daya Sewa s/d
02-06-2026
01-05-2024
Jl. Urip Sumoharjo, Kel. Simboro, Kec.
184. KCP Mamuju Sewa s/d
Simboro, Kab. Mamuju, Sulawesi Barat
01-05-2027
31-03-2024
Jl. Jend. Sudirman, Kel. Salekoe, Kec. Wara
185. KCP Palopo Sewa s/d
Timur, Kota Palopo
31-03-2027
22-04-2023
Kel. Samalewa, Kec. Bungoro, Kab.
186. KCP Pangkep Sewa s/d
Pangkajene
22-04-2026
01-07-2023
Kel. Sungguminasa, Kec. Somba Opu, Kab.
187. KCP Sungguminasa Sewa s/d
Gowa
01-09-2026
01-05-2023
Jl. Sultan Hasanuddin No. 39/63, Kel. Saweri
188. KC Makassar Sewa s/d
Gading, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar
01-09-2028
08-05-2024
Jl. Wolter Mongonsidi, Kel. Manembo-nembo,
189. KCP Bitung Sewa s/d
Kec. Matuari, Kota Bitung
08-05-2027
Gedung Taspen Cabang (Persero) Kantor 13-05-2024
190. KCP Manado Taspen Cabang Manado, Jl. Achmad Yani No. 7, Kel. Sewa s/d
Sario Tumpaan, Kec. Sario, Manado 13-05-2026
135
Page 156
01-04-2024
Jl. Raya Mangga Dua, Kec. Ternate Selatan,
191. KCP Ternate Sewa s/d
Kota Ternate
01-04-2027
01-04-2024
Jl. Raya Kawangkoan, Kel. Walian, Kec.
192. KCP Tomohon Sewa s/d
Tomohon Selatan, Kota Tomohon
01-04-2027
03-05-2023
Jl. Sam Ratulangi No. 35 A-D, Tanjung Batu,
193. KC Manado Sewa s/d
Kota Manado
01-05-2026
23-03-2024
Jl. Trikora, Kel. Wosi, Kec. Manokwari Barat,
194. KC Manokwari Sewa s/d
Kab. Manokwari
23-03-2027
Jl. Jenderal Sudirman, Kel. Simpong, Kec. s/d
195. KCP Luwuk Sewa
Luwuk Selatan, Kab. Banggai 01-03-2027
Jl. Mohammad Hatta, Kel. Lolu, Kec. Palu 01-02-2023
196. KC Palu Selatan, Kota Palu Sewa s/d
01-02-2026
Jl. Kedung Baruk/Raya Kalirungkut Blok N-30, 05-03-2023
KCP Surabaya Kel. Panjangjiwo, Kec. Rungkut, Kota
197. Sewa s/d
Rungkut Surabaya 04-03-2026
Jl. Wonosari – Yogya Kilometer 2, Dusun 15-04-2024
KCP Graha
198. Ledoksari, Desa Kepek, Kec. Wonosari, Kab. Sewa s/d
Gunungkidul
Gunungkidul 15-04-2027
01-05-2021
Jl. Usman Binol, Kel. Baru, Kec. Baolan Kab.
199. KCP Tolitoli Sewa s/d
Tolitoli
01-05-2026
01-05-2025
Jl. Pulau Sumatera, Kel. Gebangrejo, Kec.
200. KCP Poso Sewa s/d
Poso Kota, Kab. Poso
01-05-2029
04-06-2021
Jl. Trans Sulawesi, Desa Bente, Kec. Bungku
201. KCP Morowali Sewa s/d
Tengah, Kab. Morowali
04-06-2026
02-06-2024
Jl. B. Rahmat, Kel. Klawalu, Kec. Sorong
202. KCP Sorong Sewa s/d
Timur, Kota Sorong
02-06-2027
01-04-2024
Jl. Adampe Dolot, Kel. Mogolaing, Kec.
203. KCP Kotamobagu Sewa s/d
Kotamobagu, Kota Kotamobagu
01-04-2027
01-07-2023
Jl. Bau Mahmud, Kelurahan Tempe, Kec.
204. KCP Wajo Sewa s/d
Tempe, Kab. Wajo
01-07-2026
15-04-2022
Jl. Poros Rantepao-Palopo, Kel. Tallunglipu,
205. KCP Toraja Utara Sewa s/d
Matallo, Kec. Rantepao, Kab. Tana Toraja
14-04-2027
02-06-2025
Kel. Pekkabata, Kec. Polewali, Kab. Polewali
206. KCP Polewali Mandar Sewa s/d
Mamasa
01-06-2028
03-05-2024
Kel. Cappagalung, Kec. Bacukiki Barat, Kota
207. KCP Parepare Sewa s/d
Parepare
03-05-2027
02-07-2022
Jl. Samratulangi, Desa Polewali, Kec.
208. KCP Bulukumba Sewa s/d
Gantarang, Kab. Bulukumba
02-07-2025
Kantor Cabang PT Asabri (Persero) Jayapura 28-11-2022
209. KCP Jayapura Asabri di Jl. Raya Sentani- Warna, Kel. Warena, Kec. Sewa s/d
Heram, Kota Jayapura 28-11-2025
136
Page 157
20-05-2024
Jl. Sapati, Poros Kendari - Kolaka, Kel.
210. KCP Unaaha Sewa s/d
Tumpas, Kec. Unaaha, Kab. Konawe
20-05-2027
03-03-2024
Jl. Lumba-Lumba, Kel. Laiworu, Kec. Bata
211. KCP Raha Sewa s/d
Laiworu, Kab. Muna
30-03-2027
01-04-2024
212. KCP Biak Kel. Fandoi, Kec. Biak Kota, Kab. Biak Numfor Sewa s/d
01-04-2027
29-09-2024
Jl. Khairil Anwar, Kel. Lamokato, Kec. Kolaka,
213. KCP Kolaka Sewa s.d
Kab. Kolaka
29-09-2027
14-10-2024
Jl. Ampera, Kel. Karang Tumaritis, Kec. Nabire,
214. KCP Nabire Sewa s.d
Kab. Nabire
14-10-2027
24-03-2023
Jl. Abdullah Soulisa, Kel. Namaelo, Kec. Kota
215. KCP Masohi Sewa s/d
Masohi, Kab. Maluku Tengah
24-03-2026
01-10-2024
Jl. Sengkawit, Kel. Tanjung Selor Hilir, Kec.
216. KCP Tanjung Selor sewa s/d
Tanjung Selor, Kab. Bulungan
01-10-2027
18-08-2024
Yos Sudarso II, Desa Sangatta Utara, Kec.
217. KCP Sangatta Sewa s/d
Sangatta Utara, Kab. Kutai Timur
18-08-2027
21-09-2024
Jl. A. Yani, Kel. Tanjung Sekayam, Kec.
218. KCP Sanggau Sewa s/d
Kapuas, Kab. Sanggau
21-09-2027
Kantor Cabang PT Taspen (Persero). Jl. Arteri 04-04-2024
219. KCP Pontianak Asabri Supadio KM.16 No.1B, Arang Limbung, Kec. Sewa s/d
Sungai Raya, Kab. Kubu Raya, Kalimantan 04-04-2026
01-07-2022
Jl. Temanggung Surapati, Kel. Melayu, Kec.
220. KCP Muara Teweh Sewa s/d
Teweh Tengah, Kab. Barito Utara
01-07-2025
01-05-2023
Kel. Baru, Kec. Arut Selatan, Kab.
221. KCP Pangkalan Bun Sewa s/d
Kotawaringin
01-05-2026
03-09-2024
Jl. Pangeran Antasari, Kel. Tanjung, Kec.
222. KCP Tanjung Sewa s/d
Tanjung, Kab. Tabalong
03-09-2027
15-07-2022
Jl. Raya Batu Licin, Desa Sejahtera, Kec.
223. KCP Batulicin Sewa s/d
Simpang Empat, Kab. Tanah Bumbu
15-07-2025
01-01-2024
Jl. Langko No. 62, Kota Mataram, Provinsi
224. KCP Mataram Taspen Sewa s/d
Nusa Tenggara Barat
01-01-2026
24-03-2025
Jl. Nusantara, Kel. Bada, Kec. Dompu, Kab.
225. KCP Dompu Sewa s/d
Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat
24-03-2028
01-05-2025
Jl. Adi Sucipto, Kel. Tenda, Kec. Langke
226. KCP Ruteng Sewa s/d
Rembong, Kab. Manggarai
01-05-2028
01-05-2025
Jl. Gajah Mada No. 32A, Kel. Madawa, Kec.
227. KCP Maumere Sewa s/d
Alok, Kab. Sikka
01-05-2028
Jl. Basuki Rahmat, Kel. Puken Tobi Wangi Bao, 05-11-2021
228. KCP Larantuka Kec. Larantuka, Kab. Flores Timur, Nusa Sewa s/d
Tenggara Timur 05-11-2026
137
Page 158
15-05-2025
Jl. Diponegoro, Rt. 08, Rw. 04, Kel. Ungaran,
229. KCP Ungaran Sewa s/d
Kec. Ungaran, Kab. Semarang
15-05-2028
29-05-2024
Jl. Sri Suwarno, Kel. Banyuurip, Kec.
230. KCP Temanggung Sewa s/d
Temanggung, Kab. Temanggung
29-05-2027
15-06-2024
Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kel. Pengkol, Kec.
231. KCP Jepara Sewa s/d
Jepara, Kab. Jepara
15-06-2026
Gedung Wisma Aji yang terletak di Jl. Letjend.
01-05-2023
S. Parman No. 52, Kel. Bendungan, Kec.
232. KCP Candisari Sewa s/d
Gajahmungkur, Kotamadya Semarang, Jawa
30-04-2026
Tengah
Kantor Cabang PT ASABRI (Persero) 04-04-2025
KCP Semarang
233. Semarang seluas 19,8 m2 yang terletak di Jl. Sewa s/d
ASABRI
Perintis Kemerdekaan No. 3, Semarang 03-04-2028
09-02-2024
Komplek Ruko 3G Residence Jl. Telukan, Kel.
234. KCP Sukoharjo Sewa s/d
Telukan, Kec. Grogol, Kab. Sukoharjo
08-02-2026
01-10-2022
Jl. Gayungan PTT No. 43, Kel. Gayungan, Kec.
235. Surabaya ASABRI Sewa s/d
Gayungan, kota Surabaya, Jawa Timur
01-10-2025
28-05-2024
Kel. Barurambat Timur, Kec. Pademawu, Kab.
236. KCP Pamekasan Sewa s/d
Pamekasan, Jawa Timur
28-05-2027
02-06-2024
Jl. Soekarno Hatta, Kel. Mlajah, Kec.
237. KCP Bangkalan Sewa s/d
bangkalan, Kab. Bangkalan
01-06-2027
01-07-2025
Jl. Mas Tirtodarmo Haryono 5ab, Kel. Kandang
238. KCP Purbalingga Sewa s/d
gampang, Kec. Purbalingga, Kab. Purbalingga
30-06-2028
01-07-2022
Jl. Raya Diponegoro, Rt. 4, Rw. 5, Lebaksari,
239. KCP Majenang Sewa s/d
Kel. Sindangsari, Kec. Majenang, Kab. Cilacap
01-07-2025
31-05-2024
Jl. Jend. Sudirman, Kel. Slawi, Kec. Slawi, Kab.
240. KCP Slawi Sewa s/d
Tegal
31-05-2027
19-07-2024
Jl. Ahmad Yani, No. 49, Kel. Brebes, Kec.
241. KCP Brebes Sewa s/d
Brebes, kab. Brebes
19-06-2027
28-05-2024
Jl. Jend. Sudirman No. 1, Kel. Kauman, Kec.
242. KCP Batang Sewa s/d
Batang, Kab. Batang
28-05-2027
01-03-2024
Jl. Soekarno Hatta No. 4-5 , Kel. Ngantru, Kec.
243. KCP Trenggalek Sewa s/d
Trenggalek, Kab. Trenggalek
01-03-2027
22-06-2025
Jl. Basuki Rahmat No. 36, Kel. Pacitan, Kec.
244. KCP Pacitan Sewa s/d
Pacitan, Kab. Pacitan
22-06-2028
Kantor Cabang PT Taspen (Persero) Kediri 01-11-2024
245. KCP Kediri Taspen yang terletak di Jl. Jaksa Agung Suprapto No. Sewa s/d
28, Mojoroto, Kec. Mojoroto, Kediri 30-10-2026
01-05-2021
Komplek Grand Niaga Mas Blok A No 7 dan
246. KCP Batam Sewa s/d
Blok A No 8 Jl. Orchard, Belian, Kota Batam
30-04-2026
10-09-2024
Nagari IV Koto Pulau Punjung, Kec. Pulau
247. KCP Dharmasraya Sewa s/d
Punjung, Kab. Dharmasraya, Sumatera Barat
10-09-2026
138
Page 159
01-09-2023
Jl. Tuanku Tambusai, Kel. Beringin Teluk, Kec.
248. KCP Kuantan Singingi Sewa s/d
Kuantan Tengah, Kab. Kuantan Singingi
21-08-2026
02-07-2023
Jl. H. Adam Malik No.64, Silalas, Kec. Medan
249. KCP Medan Taspen Sewa s/d
Bar., Kota Medan
02-07-2025
07-02-2025
Kel. Alai Gelombang, Kec. Pariaman Tengah,
250. KCP Pariaman Sewa s/d
Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat
07-02-2028
Jl. Jend. Sudirman, Nagari Lingkuang Aua, 01-04-2024
251. KCP Pasaman Barat Kec. Pasaman, Kab. Pasaman Barat, Sewa s/d
Sumatera Barat 01-04-2027
Jl. Soekarno Hatta, Kel. Padangtongah Balai 01-07-2024
252. KCP Payakumbuh Non Duo, Kec. Payakumbuh Barat, Provinsi Sewa s/d
Sumatera Barat 01-07-2027
Jalan Jenderal Sudirman No. 317, Sukaramai, 01-06-2024
KCP Pekanbaru Pekanbaru Kota, Cinta Raja, Kec. Sail, Kota s/d
253. Sewa
Taspen Pekanbaru 31-05-2025
*)
01-03-2024
Jalan Sultan, RT 05, RW 03, Kel. Kampung
254. KCP Rengat Sewa s/d
Dagang, Kec. Rengat, Kab. Indragiri Hulu
01-03-2027
Jl. Sutoyo Siswomiharjo No. 39, Kel. Pasar 27-08-2024
255. KCP Sibolga Baru, Kec. Sibolga, Kota Sibolga, Sumatera Sewa s/d
Utara 27-08-2027
Jl. Ahmad Yani, Kel. Batang Beruh, Kec. 15-07-2022
256. KCP Sidikalang Sidikalang, Kab. Dairi, Provinsi Sumatera Sewa s/d
Utara 14-07-2027
12-10-2022
Kel. Partali Toruan, Kec. Tarutung, Kab.
257. KCP Tarutung Sewa s/d
Tapanuli Utara
12-10-2025
14-04-2025
Jl. Pahlawan Nomor 5, Kel. Rambung, Kec.
258. KCP Tebing Tinggi Sewa s/d
Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi
14-04-2028
20-08-2024
Jl. M. Boya, Kel. Tembilahan, Kec.
259. KCP Tembilahan Sewa s/d
Tembilahan, Kab. Indragiri Hilir
20-08-2027
16-03-2022
Jl. Muhammad Hatta, Desa Rama Agung, Kec.
260. KCP Agra Makmur Sewa s/d
Arga Makmur, Kab. Bengkulu Utara
16-03-2027
21-10-2024
Jl. Proklamator Raya No. 1, Kab. Lampung
261. KCP Bandar Jaya Sewa s/d
Tengah
20-10-2027
Jl. Pangeran Diponegoro No. 19, Kel. Paal 20-09-2024
262. KCP Belitung Satu, Kec. Tanjung Pandan, Kab. Belitung, Sewa s/d
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 08-09-2026
Jl. Jenderal Sudirman No. 9 RT 02 RW 02, 15-06-2024
263. KCP Kotabumi Kelurahan Cempedak, Kec. Kotabumi, Kab. Sewa s/d
Lampung Utara 15-06-2027
30-06-2025
Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar Liwa,
264. KCP Liwa Sewa s/d
Kec. Balik Bukit, Kab. Lampung Barat
30-06-2028
26-04-2025
Jl. Fatmawati, Desa Ujung Padang, Kec. Kota
265. KCP Mukomuko Sewa s/d
Mukomuko, Kab. Mukomuko
25-04-2027
01-03-2025
Jalan Lintas Timur Kilometer 36, Kel. Indralaya
266. KCP Ogan Ilir Sewa s/d
Mulya, Kec. Indralaya, Kab. Ogan Ilir
01-03-2030
139
Page 160
31-07-2022
Jl. Jenderal Sudirman, Kel. Tugu Kecil, Kec.
267. KCP Prabumulih Sewa s/d
Prabumulih Timur, Kota Prabumulih
31-07-2025
Jl. Raya Lapangan Tembak No. 37 RT 003 RW 01-10-2024
268. KCP Cibubur 010, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Sewa s/d
Timur 30-09-2025
18-07-2022
Jl. Mayjen Sutoyo No. 11. Kel. Cawang, Kec.
269. KCP Jakarta ASABRI Sewa s/d
Kramat Jati, Jakarta Timur
17-07-2025
04-08-2024
Kel. Tanjung Priok, Kec. Tanjung Priok, Kota
270. KCP Jakarta Utara Sewa s/d
Jakarta Utara
04-08-2026
24-04-2025
Jl. Raya Cibeber Leuwiliang, Kel. Cibeber, Kec.
271. KCP Leuwiliang Sewa s/d
Leuwiliang, Kab. Bogor
24-04-2028
01-10-2023
Jl. Metro Pondok Indah Kav. TH7 No. 99,
272. KCP Pondok Indah Sewa s/d
Jakarta Selatan
30-09-2026
30-09-2022
Jl. Citarum No. 6, Kel Cihapit, Kec. Bandung
273. KCP Bandung ASABRI Sewa s/d
Wetan, Kota Bandung
30-09-2025
14-10-2024
Jl. BKR No. 82A, Kel. Ancol, Kec. Regol, Kota
274. KCP Bandung BKR Sewa s/d
Bandung, Provinsi Jawa Barat
13-10-2027
01-04-2024
Jl. PH.H. Mustofa No.78, Cikutra, Kec.
275. KCP Bandung Taspen Sewa s/d
Cibeunying Kidul, Kota Bandung
31-03-2026
13-06-2024
Jl. Pamijahan Desa Sumpang, Kecamatan
276. KCP Karangnunggal Sewa s/d
Bantarkalong, Kab. Tasikmalaya
13-06-2026
15-06-2024
Jl. Holtikultura RT 01 RW 005 Desa Jayagiri,
277. KCP Lembang Sewa s/d
Kec Lembang, Kab. Bandung Barat
14-06-2027
Jl. Raya Purwakarta, Kawasan Pasar Tagog, 28-03-2024
278. KCP Padalarang Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Sewa s/d
Kab. Bandung Barat 28-03-2027
16-04-2025
Jl. Raya Singaparna - Garut Desa Singasari,
279. KCP Singaparna Sewa s/d
Kec. Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya
16-04-2028
03-02-2025
Jl. Ahmad Yani No. 156, Desa Giripurwo, Kec.
280. KCP Wonogiri Sewa s/d
Wonogiri, Kab. Wonogiri
03-02-2027
01-11-2023
281. KCP Tegal Barat Jl. Jend. Sudirman No. 1 Tegal Sewa s/d
31-10-2026
01-03-2023
Jl. Pejanggik, Kel. Cakranegara Barat, Kec.
282. KC Mataram Sewa s/d
Cekranegara, Kota Mataram
01-03-2026
Jl. Jendral Ahmad Yani, Kel. Selat Hilir, Kec. 05-02-2025
283. KCP Kuala Kapuas Selat, Kab. Kapuas, Provinsi Kalimanten Sewa s/d
Tengah 05-05-2028
Jl. KH Wahid Hasyim No. 5, Desa Bantul, Kec. 01-03-2025
284. KCP Bantul Sudirman Bantul, Kab. Bantul, Daerah Istimewa Sewa s/d
Yogyakarta 01-03-2028
31-03-2023
Jl. Nani Wartabone, Kel. Heledulaa, Kec. Kota
285. KCP Gorontalo Sewa s/d
Timur, kota Gorontalo
31-03-2026
140
Page 161
16-09-2024
KCP Balikpapan Jl. Jend. Sudirman No. 85, Damai Bahagia,
286. Sewa s/d
Asabri Balikpapan, Kalimantan Timur
15-09-2027
04-03-2024
Kel. Gunung Sekar, Kec. Sampang, Kab.
287. KCP Sampang Sewa s/d
Sampang, Provinsi Jawa Timur
04-03-2027
Jl. Tulukabessy No. 50, Kel. Rijali, Kec. s/d
288. KCP Ambon Taspen Sewa
Sirimau, Kota Ambon, Maluku 28-02-2027
01-01-2025
289. KC Kupang Jl. Urip Sumoharjo Sewa s/d
30-06-2028
290. KFNO Learning Center Jalan Melati No. 51 Milik Sendiri -
Jl. Proklamasi No.31 RT.11/RW.2, 01-04-2021
291. Kantor Pusat Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Sewa s/d
Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 01-04-2026
Keterangan :
*) Sedang dalam proses perpanjangan oleh Perseroan. Adapun selama perjanjian sewa menyewa tersebut masih dalam proses
perpanjangan, Perseroan dan pemberi sewa telah sepakat mengikatkan diri untuk tunduk pada ketentuan perjanjian sewa
menyewa terdahulu.
**) Berdasarkan konfirmasi Perseroan, perjanjian sewa menyewa untuk KC Serang yang akan berakhir pada tanggal 30 Juni
2025 tidak akan diperpanjang mengingat Perseroan berencana untuk melakukan relokasi atas KC Serang.
***) Berdasarkan konfirmasi Perseroan, Perseroan berencana untuk memperpanjang masa berlaku perjanjian sewa
menyewa KC Yogyakarta Taspen yang akan berakhir pada tanggal 30 Juni 2025.
Pemberian Kredit
Kebijakan Perseroan dalam proses pemberian kredit dan pengawasan kredit terdiri atas:
a) Proses Analisa dan Evaluasi Kredit
Analisa kredit dilakukan oleh account officer khusus lending pada kantor cabang atau kantor cabang pembantu (“Capem”).
Proses analisa kredit dituangkan dalam bentuk proposal kredit serta dilakukan mengikuti kebijakan dan prosedur perkreditan
Perseroan, serta Peraturan dan Ketentuan Bank Indonesia. Analisa kredit tetap didasarkan atas prinsip kehati-hatian dan
asas perkreditan yang sehat.
Kredit yang diajukan oleh account officer harus dievaluasi/review oleh credit reviewer dan Credit risk Approval sebelum
disampaikan ke pejabat pemutus kredit atau komite kredit.
b) Kewenangan Kredit dan Persetujuan Kredit
Setiap pengajuan kredit baru, penambahan, perubahan maupun perpanjangan diputuskan oleh komite kredit sesuai dengan
limit kewenangan melalui Rapat Komite Kredit (“RKK”) yang terdiri dari Business Unit dan Credit Risk Approval Unit.
c) Pengawasan Kredit
Sejak proposal kredit disetujui oleh komite kredit sampai dengan debitur masih memiliki outstanding pinjaman, pengawasan
kredit dilakukan oleh Business Unit untuk kredit yang masih kolektibilitas 1 dan 2 (Performance Loan) khusus untuk kredit
kualitas 3, 4, dan 5 (Non Performance Loan) ditangani oleh Recovery Unit lending, dan risk management secara rutin
melakukan monitoring terhadap portofolio kredit sehingga jika terjadi penurunan kualitas atas pinjaman yang diberikan dapat
terdeteksi secara dini dan cepat.
141
Page 162
Skema Proses Pengajuan dan Persetujuan Kredit yang diberikan sebagai berikut:
Initiation Verification Analysis RKK/ Credit Approval Compliance Review Disbursement
Isi aplikasi Kredit
+ Menyerahkan
Dokumen
Pendukung Menyerahkan
Menerima Menerima Dokumen Asli Tanda Tangan
SPK SPK dan Bayar PK
Biaya-biaya
Calon Debitur
Melengkapi
Dokumen Melengkapi
pendukung Persyaratan
Akhir
Akhir Proses Proses
Sales &
Marketing Data Lengkap? Tanda
Tangan
PK
Menerima
Verifikasi kelengkapan
Dokumen & dokumen asli
Cek IDI BI Tdk Direkomendasi agunan dan
Business Unit Membuat Membuat bukti
pembayaran
SPK SPK biaya-biaya
Melengkapi
persyaratan
Membuat SPK Rekomendasi/Tdk Ditolak
Rekomendasi
Menyusun NA + Pemutus
Verifikasi Rekomendasi Kredit ***)
Agunan
Ya Tidak
Direkomendasi Disetujui
Pengikatan
Cek dokumen Agunan dan
kelengkapan Asuransi
PK
Credit Menyiapkan
Dokumen
Operation pengikatan Compliance
Tidak
Penilaian
Unit*) Agunan
agunan **) dan Review
Perjanjian Kredit
Pengikatan
Agunan dan
Asuransi
Ya
Pencairan
Kredit
Cabang
Akhir Proses
*) fungsi Credit Operations Unit dapat dilaksanakan oleh unit kerja yang ditunjuk di business Unit
**) Apabila ada
***) Pemutusan kredit dilakukan secara four eyes principle yang berasal dari business unit dan Credit Risk Approval
Alur Proses pemberian Kredit
a. Inisiasi
1) Business Unit (Account Officer/ARM) mencari Calon Debitur yang layak/feasible untuk dibiayai kredit dan melakukan
pemasaran kredit secara proaktif, baik melalui kunjungan langsung kepada Calon Debitur maupun melalui sarana
pemasaran lainnya.
2) Apabila calon debitur tidak memenuhi persyaratan , maka permohonan kredit tidak dapat diproses lebih lanjut.
3) Apabila calon debitur telah memenuhi kualifikasi , maka Business Unit (Account Officer/ARM) meminta calon debitur untuk
melengkapi persyaratan yang telah ditentukan dengan melakukan kunjungan ke tempat usaha, tempat tinggal dan tempat
agunan.
4) Account Officer/ARM/RM melakukan penilaian agunan dengan menggunakan format penilaian agunan yang telah
ditentukan.
b. Verifikasi
1) MKA/RM melakuka verifikasi dan On The Spot (OTS) terhadap aplikasi kredit dan kelengkapan dokumen calon debitur
yang diserahkan oleh Account Officer/ARM.
2) Apabila terdapat ketidak lengkapan dokumen yang dipersyaratkan maka MKA/RM meminta Account Officer/ARM untuk
melengkapi dokumen persyaratan.
c. Analysis/Scoring
1) MKA/RM membuat nota analisa kredit jika pemenuhan dokumen yang dipersyaratkan telah lengkap.
2) MKA/RM melakukan proses analisa kredit.
3) Nota Analisa yang direkomendasi diajukan kepada pemegang kewenangan memutus sesuai limit.
142
Page 163
d. Credit Approval (RKK)
1) Berdasarkan Nota Analisa Kredit yang diajukan oleh MKA/RM, pemegang kewenangan akan mengambil keputusan kredit
setelah meyakini dan melakukan verifikasi data serta kelayakan usaha debitur.
2) Jika permohonan kredit yang akan diputus melebihi kewenangannya maka pemegang kewenangan akan meneruskan
kepada pemegang kewenangan yang lebih tinggi.
3) Jika permohonan ditolak, maka pemutus menugaskan MKA/RM untuk membuat Surat Penolakan Kredit (SPK) yang
ditandatangani pemegang kewenangan untuk disampaikan kepada pemohon.
e. Compliance Review
1) Credit Operation membuat perjanjian Kredit dan pengikatan agunan sesuai syarat yang diatur dalam PK.
2) Sebelum menandatangani PK, calon debitur diminta untuk :
a) Menunjukkan dan/atau menyerahkan dokumen asli sesuai persyaratan yang diminta.
b) Membayar/menyepakati biaya-biaya yang dipersyaratkan, seperti provisi, biaya administrasi, premi asuransi dan
sebagainya.
3) Credit Operation melakukan compliance review terhadap pemenuhan dokumen yang dipersyaratkan oleh
penandatanganan PK.
f. Disbursement
1) Setelah PK ditandatangani oleh KC/KCP dan debitur updating status pada system.
2) KC/KCP melakukan compliance review atas pemenuhan syarat efektif kredit, mencocokkan antara data rekening pinjaman
dengan PK dan melakukan aktivasi rekening pinjaman.
3) Posting pemindahbukuan dilakukan oleh cabang dan debitur dapat melakukan penarikan dana dari rekening tabungannya.
Untuk dapat terwujudnya pemberian kredit dengan prinsip kehati-hatian dan asas perkreditan yang sehat maka Perseroan
melakukan beberapa hal sebagaI berikut:
1) Pengaturan ketentuan pemutusan kredit
• Secara prinsip pemutusan kredit dilakukan secara four-eye principle oleh komite kredit atau pemegang kewenangan
memutus kredit.yaitu oleh Business Unit dengan Credit Risk Approval Unit.
• Pemutusan kredit mengacu kepada prinsip one obligor
• Masing-masing pemegang kewenangan dalam komite kredit memutus kredit saling independen dan mempunyai
kewenangan yang sama dalam memutus atau menolak suatu proposal kredit.
2) Dalam proses pemberian kredit
• Menetapkan target market atau penetapan bidang usaha/calon debitur /kelompok calon debitur yang potensial sekaligus
merupakan arah dan prioritas usaha yang akan dibiayai oleh Bank.
• Penetapan Risk Acceptance Criteria (RAC) calon debitur yang menjadi target market/targeted customer (sebagai pre-
screening) dalam rangka penyaluran kredit.
17. PEMASARAN DAN PERSAINGAN USAHA
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan memiliki beberapa pesaing yang bergerak di bidang usaha sejenis dengan Perseroan.
Semakin ketatnya persaingan yang terdapat di industri perbankan mewajibkan Perseroan untuk memiliki strategi khusus dalam
menghadapi tantangan persaingan industri. Strategi pemasaran yang dilakukan oleh Perseroan untuk mempertahankan pangsa
pasar, meraih peluang usaha dan menghadapi persaingan antara lain:
1. Strategi pemasaran produk pinjaman atau Dana Pihak Ketiga (DPK)
Strategi pemasaran produk pinjaman atau Dana Pihak Ketiga (DPK) yang telah dilakukan adalah menerapkan segmentasi
nasabah setiap produk Perseroan agar program segmentasi yang dijalankan tepat sasaran, meluncurkan program Tabungan
berhadiah mempromosikan dan mensosialisasikan kartu ATM Perseroan yang dapat dipergunakan di seluruh jaringan ATM
Bank Mandiri. Perseroan juga telah menyiapkan sarana dan prasarana bagi nasabah prioritas untuk meningkatkan loyalitas
nasabah.
2. Strategi pemasaran produk kredit
Strategi pemasaran produk kredit antara lain difokuskan pada peningkatan portfolio kredit, khususnya dari segmen pensiunan
melalui penyelenggaraan sosialisasi-sosialisasi, baik kepada calon pensiunan maupun pensiunan, bekerjasama dengan
mitra PNS dan perkumpulan/paguyuban pensiunan. Hal tersebut didukung dengan melakukan pengembangan jaringan
Perseroan menuju ke daerah kantong-kantong pensiunan dan mendekati kantor-kantor PT Taspen (Persero).
143
Page 164
3. Layanan Kantor
Perseroan senantiasa melakukan pengembangan layanan sebagai salah satu bentuk perhatian Perseroan terhadap
kepuasan nasabah. Layanan kantor Perseroan telah dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas khusus pensiunan seperti ruang
kesehatan, ruang pertemuan, ruang coffee break dan fasilitas yang mendukung kenyamanan pensiunan.
Pangsa Pasar Perseroan
Saat ini, pangsa pasar Perseroan di pasar Indonesia sebesar 4,59% untuk DPK dan 5,29% untuk Kredit 2024 (sumber: Statistik
Perbankan Indonesia, November 2024). Namun, Perseroan melihat peluang untuk meningkatkan pangsa pasar menjadi lebih
tinggi dengan memperbanyak jaringan kantor cabang, meningkatkan jumlah rekening nasabah dan pengembangan produk yang
kreatif dan inovatif.
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Pasar Perseroan Pangsa Pasar
Dana Pihak Ketiga 1.063.155.794 48.824.547 4,59%
Pinjaman Yang Diberikan 874.276.664 46.261.415 5,29%
Sumber: Statistik Perbankan Indonesia, November 2024
18. TINGKAT KESEHATAN PERSEROAN
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan menerapkan kebijakan-kebijakan yang mengacu kepada peraturan dan
perundang-undangan perbankan, terutama pada tingkat kesehatan bank. Penilaian kesehatan Perseroan berdasarkan
kesimpulan penilaian OJK (peringkat komposit) pada 31 Desember 2024 mendapatkan nilai 2, yang mencerminkan kondisi PT
Bank Mandiri Taspen secara umum sehat, sehingga dinilai mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan
kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya tercermin dari peringkat faktor-faktor penilaian, antara lain Profil Risiko, Penerapan
GCG, Rentabilitas, dan Permodalan yang secara umum baik.
Tabel dibawah ini menyajikan rasio-rasio tingkat kesehatan Perseroan diperbandingkan dengan ketentuan Bank Indonesia,
sebagai berikut :
Ketentuan Bank 31 Desember
Keterangan
Indonesia 2024 2023
NPL – kotor 0,00% - 5,00% 0,38% 0,44%
NPL – bersih 0,00% - 5,00% 0,14% 0,08%
LFR 80,00% - 92,00% 94,75% 91,94%
KPMM dengan memperhitungkan risiko kredit,
operasional dan pasar 8,00% 27,43% 24,91%
Aset Produktif bermasalah terhadap total Aset Produktif - 0,27% 0,30%
CKPN aset keuangan terhadap Aset Produktif - 1,26% 1,83%
BMPK - terkait 10,00% 0,00% 0,00%
BMPK - tidak terkait 20,00% 0,00% 0,00%
GWM Primer Rupiah 6,25% 5,02% 6,32%
GWM PLM 5,02% 15,92% 17,18%
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, secara umum Perseroan tidak melakukan pelanggaran yang bersifat material
atas prinsip-prinsip perbankan yang sehat sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Sedangkan untuk
pelanggaran yang sifatnya tidak material adalah adanya kesalahan pada sebagian kecil data dalam penyampaian laporan wajib
kepada Bank Indonesia yang berakibat pada dikenakannya denda atas kesalahan tersebut dalam jumlah yang tidak material. Atas
kesalahan tersebut Perseroan telah melakukan koreksi/perbaikan data dan pada periode pelaporan berikutnya sehingga
kesalahan tersebut tidak terulang kembali.
19. PROSPEK USAHA
Meskipun ketidakpastian pasar keuangan global semakin meningkat dan kondisi global yang kurang kondusif, prospek
perekonomian nasional ke depan diperkirakan tetap membaik dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi serta stabilitas
makroekonomi dan sistem keuangan yang tetap terjaga.
Perekonomian dunia diperkirakan melemah karena ketidakpastian pasar keuangan global yang semakin meningkat disertai
dengan risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia. Di AS, penurunan Fed Funds Rate (FFR) diproyeksikan lebih lambat
144
Page 165
akibat inflasi dan perekonomian dunia diperkirakan melemah karena ketidakpastian pasar keuangan global yang semakin
meningkat disertai dengan risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia. Pertumbuhan ekonomi dunia 2025 diproyeksikan
turun sebesar 3,1% secara YoY yang disebabkan oleh kebijakan perdagangan AS melalui kenaikan tarif impor, komoditas, dan
cakupan negara yang lebih luas yang menyebabkan risiko peningkatan fragmentasi perdagangan dunia. Di AS, penurunan Fed
Funds Rate (FFR) diproyeksikan lebih lambat akibat inflasi yang lebih tinggi. Sementara itu, kebijakan fiskal AS yang lebih
ekspansif mendorong yield US Treasury tetap tinggi, baik pada tenor jangka pendek maupun jangka panjang. Penguatan mata
uang dolar AS secara luas terus berlanjut disertai berbaliknya preferensi investor global untuk memindahkan alokasi portofolionya
kembali ke AS.
Perekonomian Indonesia tetap terjaga didukung oleh permintaan domestik yan ditopang oleh penyelesaian berbagai Proyek
Strategis Nasional (PSN) dan investasi swasta didukung insentif dari Pemerintah. Konsumsi rumah tangga diproyeksikan tetap
tumbuh didorong oleh keyakinan konsumen yang terjaga serta dampak positif pelaksanaan Pilkada di berbagai daerah. Konsumsi
Pemerintah lebih tinggi seiring dengan kenaikan aktivitas belanja Pemerintah pada akhir tahun. Secara keseluruhan tahun,
pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan IV 2024 sebesar 5,0% namun diproyeksikan turun menjadi 4,9% pada tahun 2025,
terdapat penurunan atas pertumbuhan ekonomi Indonesia atas proyeksi sebelumnya di 5,2% yang disebabkan atas adanya
disrupsi ekonomi di beberapa negara berkembang lainnya. Kendati demikian, potensi perlambatan ekonomi di Indonesia disinyalir
tidak akan berdampak signifikan, perekonomian nasional masih mencerminkan ketahanan dan daya saing yang solid.
Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) tetap sehat dan mendukung terjaganya stabilitas eksternal. Surplus neraca perdagangan
pada Desember 2024 sebesar 2,2 miliar dolar AS didukung oleh ekspor komoditas utama Indonesia, khusunya surplus atas ekspor
komoditas non-migas. Di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, aliran modal asing ke SBN telah kembali
mencatat net inflows sebesar 0,7 miliar dolar AS pada Desember 2024. Posisi cadangan devisa Indonesia akhir Desember 2024
tercatat tinggi sebesar 155,7 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 6,7 bulan impor dan 6,5 bulan impor dan pembayaran
utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Nilai tukar Rupiah
bergerak secara fluktuatif namun tetap terkendali dimana hingga akhir Desember 2024 Rupiah menguat tipis sebesar 0,06%
terhadap dolar AS. Namun ke depan masih harus diwaspadai di tengah sentimen perekonomian global yang volatile dan
dipengaruhi oleh arah kebijakan AS, ruang penurunan FFR yang lebih rendah, penguatan mata uang dolar AS secara luas, dan
risiko geopolitik yang mengakibatkan berlanjutnya preferensi investor global untuk memindahkan alokasi portofolionya kembali ke
AS. Bank Indonesia meyakini inflasi IHK tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2025 dan 2026. Inflasi Indeks Harga
Konsumen (IHK) pada Desember 2024 terjaga sebesar 1,57% (yoy). Perkembangan ini dipengaruhi oleh inflasi inti yang terkendali
pada level 2,26% (yoy) sejalan dengan konsistensi kebijakan Bank Indonesia untuk mengarahkan ekspektasi inflasi. Sementara
itu, kelompok volatile food mencatat 0,12% (yoy) yang didukung oleh adanya sinergi pengendalian inflasi yang baik melalui TPIP
dan TPID yang berhasil menjaga stabilitas harga, memastikan pasokan pangan yang cukup, dan mendorong pemulihan sektor-
sektor vital.
Stabilitas sistem keuangan tetap terjaga baik, termasuk pada industri perbankan. Likuiditas perbankan tetap memadai, tercermin
dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) pada Desember 2024 yang tinggi sebesar 25,59%. Rasio kecukupan
modal perbankan Desember 2024 tercatat sebesar 26,69%, tergolong kuat dalam menyerap risiko dan mendukung pertumbuhan
kredit. Sementara itu, rasio kredit bermasalah pada Desember 2024 terjaga rendah, sebesar 2,08% (bruto) dan 0,74% (neto).
Pertumbuhan /pembiayaan pada Desember 2024 tetap kuat, mencapai 10,39% (yoy). Ke depan, Bank Indonesia memandang
terbuka ruang kebijakan makroprudensial yang akomodatif untuk mendorong pertumbuhan kredit tanpa mengganggu stabilitas
sistem keuangan.
(Sumber: Tinjauan Kebijakan Moneter, Desember 2024; World Economic Outlook IMF, Januari 2025; dan Siaran Pers RDKB OJK,
Februari 2025)
20. STRATEGI BISNIS PERSEROAN
Perseroan terus memperkuat posisinya di industri perbankan dengan menerapkan strategi bisnis yang berfokus pada
pertumbuhan yang berkelanjutan, diversifikasi produk, optimalisasi layanan digital, serta peningkatan efisiensi operasional.
Sebagai lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit serta
menyediakan layanan perbankan lainnya, Perseroan menetapkan strategi pengembangan bisnis yang terarah guna memastikan
pertumbuhan yang stabil dan profitabilitas yang optimal. Berikut adalah strategi utama yang diterapkan oleh Perseroan:
Penguatan Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang Efisien dan Berkelanjutan:
• Fokus pada segmen retail dengan menawarkan produk tabungan dan deposito yang kompetitif, fleksibel, serta disesuaikan
dengan kebutuhan nasabah.
• Meningkatkan penetrasi pasar melalui kanal digital, mempermudah akses layanan perbankan bagi nasabah di berbagai
segmen.
145
Page 166
• Memanfaatkan sinergi dengan Agen Bank Mandiri dan strategi open booth di lokasi strategis untuk memperluas jangkauan
penghimpunan dana.
• Utilisasi pendanaan nasabah eksisting dengan profiling sesuai kriteria Bank dan akuisisi nasabah yang sudah tidak aktif
melalui program win-back.
Peningkatan Produktivitas Kredit dengan Prudent
• Meningkatkan portofolio kredit pensiunan dengan skema pembiayaan yang lebih fleksibel, serta kemudahan dalam proses
pengajuan dan pencairan dana
• Mengembangkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) terbatas dengan pendekatan berbasis komunitas, serta pendampingan usaha
bagi debitur untuk meningkatkan keberlanjutan bisnis mereka.
• Memperkuat kerja sama dengan instansi pemerintah dan komunitas pensiunan, guna memastikan akses pembiayaan yang
lebih luas dan tepat sasaran.
• Peningkatan portfolio khususnya didorong dari segmen pensiunan melalui penyelenggaraan sosialisasi-sosialisasi, baik
kepada calon pensiunan maupun pensiunan, bekerjasama dengan mitra PNS dan perkumpulan/paguyuban pensiunan.
• Melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap alur proses kredit, pembukaan account dan proses-proses pendukung (taksasi,
legal, administrasi kredit, serta analis kredit) yang terintegrasi melalui system MONA.
• Penguatan scoring verifikasi Kesehatan dalam rangka akuisisi kredit secara prudent.
Digitalisasi dan Inovasi Layanan Perbankan
• Penguatan mobile banking untuk memberikan pengalaman transaksi yang lebih cepat, aman, dan nyaman bagi nasabah.
• Meningkatkan layanan berbasis digital untuk segmen pensiunan, termasuk akses informasi dan pengajuan kredit secara
online.
• Memanfaatkan analitik data untuk memahami kebutuhan nasabah, sehingga dapat menawarkan produk yang lebih personal
dan relevan.
• Implementasi program 3 (tiga) Pilar Mantap Indonesia sebagai program loyalty untuk nasabah pensiunan yang terdiri dari
Mantap Sehat, Mantap Aktif dan Mantap Sejahtera.
Optimalisasi Efisiensi Operasional dan Manajemen Risiko
• Meningkatkan efisiensi biaya operasional melalui otomatisasi proses perbankan, digitalisasi layanan back-office dan shared
service grup usaha.
• Memperkuat manajemen risiko kredit dengan menerapkan strategi akuisisi debitur yang selektif dan prudent guna menjaga
kualitas aset produktif.
• Meningkatkan rasio kecukupan modal dan likuiditas agar tetap selaras dengan ketentuan regulator serta menjaga daya
tahan bisnis terhadap volatilitas pasar.
• Perseroan terus memperkuat keamanan IT melalui Multi-Layered Security, Peningkatan Manajemen Identitas dan Akses
serta Proteksi Data sebagai langkah strategis dalam mengantisipasi dan menangkal ancaman siber yang semakin kompleks.
Penguatan Ekosistem Kemitraan dan Sinergi dengan Induk Perusahaan
• Mengoptimalkan sinergi dengan induk perusahaan guna memperluas jangkauan layanan serta meningkatkan daya saing
produk.
• Menjalin kerja sama strategis dengan komunitas pensiunan, institusi pemerintah, dan sektor swasta, guna memperluas
ekosistem bisnis dan memperkuat keterlibatan nasabah.
• Meningkatkan nilai tambah bagi nasabah melalui program kemitraan, seperti insentif khusus bagi pensiunan, kerja sama
dengan merchant, serta layanan berbasis komunitas.
Melalui implementasi strategi bisnis yang terukur dan adaptif, Perseroan optimis dapat mempertahankan pertumbuhan yang
berkelanjutan, memperkuat daya saing, serta terus menciptakan nilai bagi nasabah, pemegang saham, dan pemangku
kepentingan lainnya.
146
Page 167
21. TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY / CSR)
Komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan
lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perseroan, maupun masyarakat secara luas. Komitmen ini adalah wujud implementasi dari
Undang- Undang Nomor 40 Tahun 2007 Pasal 74 dan kepedulian terhadap komunitas maupun masyarakat secara luas.
Sebagai wujud komitmen dalam penerapan tanggung jawab sosial perusahaan yang berdaya nilai, sepanjang Tahun
2024dilaksanakan upaya-upaya menempatkan posisi tanggung jawab sosial perusahaan pada level yang strategis dalam
mendukung operasi dan memperkuat basis hubungan masyarakat untuk meningkatkan pelayanan.
Program CSR ditujukankan agar terjalin hubungan serasi antara perusahaan dengan masyarakat, yang didasari dengan nilai,
norma, dan budaya masyarakat, selain menerapkan fungsi intermediasi Perseroan ditengah-tengah masyarakat. Untuk itulah,
Perseroan memasukkan program CSR sebagai bagian dari proses bisnis perusahaan dan mencantumkannya dalam sasaran
strategis perusahaan serta merupakan bagian dari bentuk Good Corporate Governance.
CSR ini dilaksanakan tidak hanya untuk memenuhi tanggungjawab sosial, tetapi menjadi bagian dari strategi bisnis perusahaan,
bukan sebagai beban, dan perlu bersinergi dengan bisnis inti perusahaan serta berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
Tanggung Jawab Sosial dilaksanakan dengan menempatkan Perseroan sebagai bagian yang berpadu tak terpisahkan dengan
lingkungannya untuk memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan.
Fokus tanggung jawab sosial perusahaan diaplikasikan dalam bentuk kegiatan dengan pendekatan Pemberdayaan Masyarakat
dan pengembangan kehidupan sosial serta Pemeliharaan dan Pelestarian Lingkungan. Pemberdayaan Masyarakat berorientasi
pada emberdayaan melalui tiga kebutuhan dasar untuk peningkatan hidup yang lebih baik yaitu Ekonomi, Pendidikan dan
Kesehatan. Adapun aktivitas perhatian terhadap lingkungan hidup adalah gerakan hijau untuk menjaga kelestarian bumi dan
program berorientasi kepedulian dan kemanusiaan.
Sejak tahun 2019 ampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah melakukan kegiatan tanggung jawab sosial
sebagai berikut :
Tahun 2019
Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren
Bantuan Pembangunan Gereja Stasi st. Petrus NTT
Bantuan Mushola Al Ikhlas Banten
Bantuan Korban Gempa Maluku Yayasan Insan Cerdas Sejahtera
Bantuan Renovasi SMAN 2 Bukittinggi
Tahun 2020
Bantuan Bencana Korban Banjir Bersama Taspen Group
Bantuan Menara Masjid Al Muqaddimin, Solok
Bantuan Pembangunan Pura Cempaga Gunung Tampu
Bantuan Alat Kesehatan di Batununggal, Nusa Penida
Bantuan Pembelian APD Khusus Penanganan COVID-19 di Sulawesi Utara (Manado)
Bantuan Bantuan COVID-19 KK Purworejo bersama pemda setempat
Bantuan Peduli COVID-1 FK IJK Prov. Aceh 9 kepada masyarakat dan UMKM Banda Aceh.
Bantuan Sembako Penanganan Covid-19 ke masyarakat Marpoyan Damai di Kota Pekanbaru
Santunan Anak Yatim Masjid Al Aaraf Ciputat
Bantuan Paket Sembako untuk masyarakaT terdampak COVID-19 di Kab. Merangin, Jambi Bangko.
Bantuan Penanganan dan Pencegahan Bahaya Pandemi COVID-19 ke masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu dan
Kelurahan Ario Kemuning di Kota Palembang.
Bantuan Sembako Taspen Peduli COVID-19 di Banjarmasin
Bantuan Penanganan COVID-19 di Yogyakarta
Bantuan Penanganan COVID-19 di Jakarta
Bantuan Penanganan COVID-19 di Surabaya
Bantuan Penanganan COVID-19 di Kab. Tangerang
Bantuan Penanganan COVID-19 di Denpasar
Bantuan bencana banjir BKN medan
147
Page 168
Tahun 2021
CSR bantuan kota Sumedang dengan 900 paket sembako dan 600 paket vitamin dalam rangka HUT ke 6 Bank Mandiri Taspen
CSR bantuan kota Barabai dengan 900 paket sembako dan 600 paket vitamin di dalam rangka HUT ke 6 Bank Mandiri Taspen
CSR bantuan kota Mamuju dengan 900 paket sembako dan 600 paket vitamin di dalam rangka HUT ke 6 Bank Mandiri Taspen
CSR bantuan kota Manado dengan 500 paket sembako dan 200 paket vitamin dalam rangka HUT ke 6 Bank Mandiri Taspen
CSR bantuan kota Pekalongan dengan 500 paket sembako dan 200 paket vitamin dalam rangka HUT ke 6 Bank Mandiri Taspen
CSR bantuan kota Yogyakarta dengan 500 paket sembako dan 200 paket vitamin dalam rangka HUT ke 6 Bank Mandiri Taspen
CSR Bedah Rumah Nasabah KC Surabaya
CSR Bedah Rumah Nasabah KCP Pangandaran
CSR Bedah Rumah Nasabah KCP Lahat
CSR Bedah Rumah Nasabah KCP Atambua
CSR Panti Asuhan dan Yatim Piatu Assuyutiyah Cianjur
CSR Pendidikan Kepada Mahasiswa Universitas Gadjah Mada
Tahun 2022
CSR Bedah Rumah Nasabah KC Surakarta Tahun 2022
Bantuan Masyarakat Terdampak Gempa Bumi di Pasaman Barat Tahun 2022 - Taspen Group
CSR Tabungan Bank Mandiri Taspen Kepada Penjaga Pintu Bendungan Katulampa
CSR Penanaman 1.000 Pohon Produktif dalam Rangka Memperingati 2 tahun APU PPT di Katulampa, Bogor
Bantuan Bankir Peduli “Berbagi Kepada 2.000 Anak Yatim”
Bantuan Paket Sembako untuk Penyandang Disabilitas HUT Kota Depok
CSR Provinsi Bali
Bantuan Bencana Alam Kabupaten Jember
Bantuan Menurunkan Stunting/Gizi Buruk di WIlayah Banyumas dalam Program BKPSDM Kabupaten Banyumas - KC
Purwokerto
Bantuan Paket Sembako Untuk Bencana Alam Kabupaten Jembrana
Bantuan Bibit Tanaman Kamboja Untuk Acara HUT Kabupaten Sumenep
CSR Bantuan Kepada Masyarakat Yang Terkena Gempa di Kabupaten Cianjur
CSR Korban Bencana Gempa Bumi Cianju
CSR Kepada Masyarakat dan Lingkungan Kota Surakarta
Tahun 2023
CSR Beasiswa Untuk Institut Islam Nadhlatul Ulama (Inisnu) Temanggung
CSR di 7 Kota (Medan, Palembang, Bandung, Kediri, Mataram, Makassar, Banjarmasin)
Sumbangan Kegiatan Koordinasi Mudik Bersama Taspen Group Tahun 2023
Bantuan Bencana Angin Kencang di Larantuka
Bantuan Penyerahan Kegiatan Sembako di Jogja, Ciamis Palembang, Tasikmalaya, Pekanbaru, Medan
Sumbangan Hari Raya Idul Adha Tahun 2023 - Mandiri Amal Insani
Bantuan Program Penyaluran Zakat dan Sedekah Ramadhan - Mandiri Amal Insani
CSR Untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Buleleng
CSR Penanaman 220 Bibit Pohon Kayu Merah di Hutan Panbil Tahun 2023
CSR Kolaborasi Penyediaan Septictank Komunal - Forum TJSL
CSR Pembelian 200 pohon Dalam Rangka HUT Bank Mandiri ke- 25 Tahun
Tahun 2024
Bantuan Renovasi Pesantren Al-Hidayah – Taspen
Bantuan Peningkatan Sarana Prasarana Pesantren Lingkar Perdamaian Lamongan – Taspen
Bantuan Peningkatan Sarana Ibadah Gereja GMIM Bekasi – GMIM Trinitas Bekasi
Bantuan Penyediaan Armada bus Mudik Program Mudik Bersama – Taspen
Peningkatan Ecowisata Edukasi Pantai Pulau Santen – Universitas Airlangga
Tanggap Bencana Banjir Sumatra Barat – Mandiri Amal Insani
Program Keaneka Ragaman Hayati Pelestarian Penyu – Banyuwangi Sea Turtle Foundation
Peningkatan Penyelenggaraan Metrologi legal dengan Pembagian Timbangan – Dinas Perdagangan & Perindustrian Maluku
Tengah
Carbon Offset Melalui Reverse Vending Machine – PT. Plasticpay Indonesia
Bantuan Sanitasi & air bersih – KCP Solok
Peningkatan Ekonomi melalui pengadaan booth di Sarinah untuk UMKM – Pemprov DKI Jakarta
Tanggap bencana erupsi gunung welotobi Flores – Mandiri Amal Insani & KCP Flores
Program Bedah Rumah Pensiunan ASN dan Polri – Distribution & Cabang
148
Page 169
Tanggung Jawab Terkait Hak Azasi Manusia
Komitmen dan Kebijakan
Perseroan berkomitmen untuk memenuhi semua ketentuan-ketentuan hukum dan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
Kebijakan tanggung jawab sosial perusahaan terkait dengan hak azasi manusia di Bank Mantap lebih difokuskan pada kegiatan
ketenagakerjaan dan nasabah. Kebijakan pemenuhan hak azasi manusia dituangkan dalam Peraturan Perusahaan (PP) yang
ditandatangani oleh perwakilan pegawai. Kebijakan tersebut pada intinya menyatakan bahwa Bank wajib menjamin hak-hak
pegawai, khususnya terkait dengan kebebasan berserikat, hak cuti, dan hak beribadah. Di samping itu, Bank juga memiliki
kebijakan pemenuhan hak azasi kepada nasabah. Bank menjamin kerahasiaan data nasabah sesuai dengan peraturan yang
berlaku.
Tanggung Jawab Terkait Operasi yang Adil
Perseroan telah memiliki beberapa kebijakan terkait dengan operasi yang adil. Semua kegiatan usaha Bank harus dilakukan
dengan prinsip wajar, akuntabel, dan transparan. Beberapa kebijakan tersebut antara lain dituangkan dalam Arsitektur Kebijakan
Bank Mandiri Taspen dan whistleblowing system.
Perseroan mentargetkan untuk dapat menghindari berbagai bentuk benturan kepentingan dan fraud. Bank juga memiliki target
untuk menerapkan prinsip persaingan usaha yang sehat dalam menjalankan kegiatan usahanya
Tanggung Jawab Terkait Lingkungan Hidup
Penggunaan material dalam bisnis Perseroan terbagi atas lingkup keperluan kantor, serta material yang dibutuhkan dalam
operasional lain. Pengurangan konsumsi kertas menjadi desakan hari ini karena luasnya faktor yang berkenaan dengan
dampaknya. Mulai dari material dasar berupa batang pohon yang harus terus ditebang tiap waktunya, potensi manfaat yang hilang
akibat terus berkurangnya pohon, serta limbah dari proses produksi kertas yang juga sangat besar, baik dalam bentuk cair, gas,
dan padatan.
Perseroan berusaha mengurangi konsumsi kertas dengan beberapa inisiatif, seperti pemakaian kertas di dua sisi, menghentikan
penggunaan kertas untuk dokumen pembukaan tender, membiasakan mengirim dokumen dengan email, sehingga hanya
mencetak halaman yang paling penting, serta pemakaian kembali kertas bekas. Penghematan penggunaan kertas terus
diupayakan oleh Perseroan yaitu dengan melalui dukungan Teknologi Informasi sehingga transaksi yang berbasis kertas diganti
dengan tanpa kertas (paperless). Penggunaan ATM menghemat kertas atas setiap transaksi yang sebelumnya dilakukan di
banking hall antara lain, pengggunaan kertas untuk formulir aplikasi transaksi penyetoran, penarikan, pemindah bukuan dan
pembayaran-pembayaran lainnya.
Tanggung Jawab Terkait Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Meskipun belum memiliki komite khusus terkait K3, Perseroan telah mengidentifikasi risiko kecelakaan kerja beserta cara
pengelolaannya. Pengelolaan risiko kecelakaan kerja dikelola sesuai dengan kebutuhan di dalam kantor dan di lapangan saat
dinas. Pengelolaan Risiko Kecelakaan Kerja Dibedakan Menjadi 2, Yaitu:
1. Di dalam Kantor
• Pelatihan dan pemberian informasi evakuasi dari gedung bertingkat secara berkala.
• Pelatihan dasar penggunaan alat pemadam kebakaran.
• Pelatihan penyelamatan korban dari dalam gedung.
• Perlengkapan fasilitas dengan peralatan dasar keselamatan yang relevan dan memadai.
2. Di Lapangan saat Dinas
• Peraturan bagi setiap pekerja untuk mengikuti safety induction.
• Pembekalan seluruh pekerja dengan polis asuransi kecelakaan kerja yang mencakup personal accident dan program
Jaminan Kecelakaan Kerja.
Terkait dengan antisipasi penanggulangan bencana, Perseroan telah menyelenggarakan sebanyak satu kali kegiatan training bagi
security tentang penanggulangan bencana kebakaran dan tata cara pemadaman api serta uji coba penggunaan APAR (Alat
Pemadam Api Ringan).
Tanggung Jawab Terkait Pengembangan Sosial dan Kemasyarakatan
Perseroan melakukan tanggung jawab terhadap masyarakat sekitar dengan memberikan edukasi perbankan terutama tentang
pentingnya menabung sejak dini, cara mengelola keuangan, manfaat dan risiko dari menabung. Dari hasil kegiatan tersebut
Perseroan dapat melihat apakah kegiatan edukasi tersebut dapat mencapai tujuan selain meningkatkan keterampilan dan
kepercayaan pada Perseroan juga peningkatkan penggunaan produk dan jasa Perseroan, salah satunya dengan menabung.
149
Page 170
Tanggung Jawab Terkait Tanggung Jawab Produk dan Konsumen
Di dalam melaksanakan kegiatan usaha jasa perbankan, Perseroan kadang kala tidak selalu dapat memenuhi harapan konsumen.
Hal tersebut antara lain dapat disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban transparansi produk oleh bank. Jika hal ini
terjadi konsumen dapat mengajukan keberatan kepada bank. Apabila pengaduan konsumen ini tidak diselesaikan dengan baik
oleh bank, kemungkinan akan menimbulkan perselisihan atau sengketa yang pada akhirnya akan merugikan konsumen dan atau
bank yang bersangkutan. Sehubungan dengan masalah tersebut diatas dan untuk mengantisipasi agar penyelesaian pengaduan
konsumen dapat dilaksanakan secara efektif dalam jangka waktu yang memadai, maka sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (POJK) Nomor: 1/POJK.07/2013 tanggal 26 Juli 2013 tentang perlindungan konsumen sektor jasa keuangan dan Surat
Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 2/SEOJK.07/2014 tanggal 14 Pebruari 2014 tentang Pelayanan dan
Penyelesaian Pengaduan Konsumen pada pelaku Jasa Keuangan. Untuk memenuhi ketentuan tersebut maka Perseroan selaku
pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) telah membentuk Unit yang melaksanakan fungsi penanganan Perlindungan Konsumen dan
Penyelesaian Pengaduan konsumen.
22. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL
Berikut ini adalah Hak Atas Kekayaan Intelektual yang dimiliki oleh Perseroan pada saat Prospektus ini diterbitkan:
Nama Pemegang Kelas
No. No. Merek Merek Masa Berlaku
Merek Barang/Jasa
10 tahun
1. IDM001129693 Perseroan MOVIN 9
(s/d 03-02-2033)
IDM001129691 10 tahun
2. Perseroan MOVIN 42
(s/d 03-02-2033)
IDM001129692 10 tahun
3. Perseroan MOVIN 36
(s/d 03-02-2033)
SMARD si
mantap reward
10 tahun
4. IDM001145577 Perseroan nimbun uang, 36
(s/d 03-02-2033)
hadiah bawa
pulang!!
SMARD si
mantap reward
10 tahun
5. IDM001145576 Perseroan nimbun uang, 38
(s/d 03-02-2033)
hadiah bawa
pulang!!
SMARD si
mantap reward
10 tahun
6. IDM001145575 Perseroan nimbun uang, 42
(s/d 03-02-2033)
hadiah bawa
pulang!!
warung
10 tahun
7. IDM001145571 Perseroan mantap 43
(s/d 03-02-2033)
sejahtera
warung
10 tahun
8. IDM001145574 Perseroan mantap 35
(s/d 03-02-2033)
sejahtera
warung
10 tahun
9. IDM001145573 Perseroan mantap 41
(s/d 03-02-2033)
sejahtera
150
Page 171
IX. PERPAJAKAN
Perpajakan atas penghasilan ygn diperoleh dari kepemilikan Obligasi yang diterima atau diperoleh oleh Pemegang Obligasi
diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Berdasarkan peraturan terbaru mengenai Pajak penghasllan Berupa Bunga Obligasi adalah PP No. 91 Tahun 2021 tentang Pajak
Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri Dan Bentuk
Usaha Tetap
Sesuai pasal 2 ayat 2 menyatakan Tarif pajak penghasilan yang bersifat final sebagainaana dimaksud pada ayat (1) sebesar 10%
(sepuluh persen) dari dasar pengenaan pajak penghasilan. Sesuai pasal 2 ayat 3 Dasar pengenaan pajak penghasilan
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) untuk:
a. bunga dari Obtigasi dengan kupon, sebesar jumlah bruto sesuai dengan masa kepemilikan Obligasi;
b. diskonto dari Obligasi dengan kupon, sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan Obligasi, tidak
termasuk bunga berjalan; dan
c. diskonto dari Obligasi tanpa bunga, sebesar selisih Iebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan Obligasi.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 100 Tahun 2013 tanggal 31 Desember 2013 tentang perubahan atas
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.16 Tahun 2009 tanggal 9 Februari 2009 tentang Pajak Penghasilan Atas
Penghasilan berupa Bunga Obligasi, penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi Wajib Pajak berupa bunga obligasi dikenakan
pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final sebesar:
i) Atas bunga obligasi dengan kupon (interest bearing bond) sebesar 15% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha
tetap (BUT) dan 20% atau sesuai tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) bagi Wajib Pajak luar
negeri selain bentuk usaha tetap. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa
kepemilikan (holding period) obligasi.
ii) Atas diskonto dari obligasi dengan kupon sebesar 15% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap (BUT) dan
20% atau sesuai dengan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) bagi Wajib Pajak luar negeri
selain bentuk usaha tetap. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
perolehan obligasi dan tidak termasuk bunga berjalan (accrued interest).
iii) Atas diskonto obligasi tanpa bunga (zero coupon bond) sebesar 15% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap
(BUT) dan 20% atau sesuai tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) bagi Wajib Pajak luar negeri
selain bentuk usaha tetap. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
perolehan obligasi.
iv) Atas bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak reksadana yang terdaftar pada OJK
sebesar 5% untuk tahun 2014 sampai dengan tahun 2020 dan 10% untuk tahun 2021 dan seterusnya.
Ketentuan pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak berlaku apabila penerima penghasilan berupa bunga obligasi adalah:
i) Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.
ii) Dana Pensiun yang pendirian/pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan.
Sesuai PP No. 91 Tahun 2021 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi Yang Diterima Atau Diperoleh
Wajib Pajak Dalam Negeri Dan Bentuk Usaha Tetap Pasal 3 Pengenaan pajak penghasilan yang bersifat final, tidak berlaku dalam
hal penerima penghasilan berupa bunga obligasi merupakan:
i) Wajib pajak dana pensiun yang pendirian atau pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan atau telah
mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf
h Undang-Undang Pajak Penghasilan dan peraturan pelaksanaannya; dan
ii) Wajib pajak bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.
PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN
Sebagai Wajib Pajak secara umum Perseroan memiliki kewajiban perpajakan untuk Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan
Nilai (PPN), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan
perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki
tunggakan pajak.
CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI DIHARAPKAN UNTUK
BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL
DARI PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN OBLIGASI YANG
DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI.
151
Page 172
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, para Penjamin
Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada masyarakat Obligasi
Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I Tahun 2025 sebesar Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar Rupiah).
Susunan dan jumlah porsi serta persentase penjaminan dari anggota sindikasi Penjamin Emisi Obligasi yang dijamin secara
kesanggupan penuh (full commitment) adalah sebagai berikut:
Jumlah Penjaminan
No. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi (%)
Seri A Seri B Total
1 PT BNI Sekuritas Rp184.000.000.000 Rp161.000.000.000 Rp345.000.000.000 23,00
2. PT Mandiri Sekuritas Rp248.000.000.000 Rp217.000.000.000 Rp465.000.000.000 31,00
3. PT Mega Capital Sekuritas Rp184.000.000.000 Rp161.000.000.000 Rp345.000.000.000 23,00
4. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk Rp184.000.000.000 Rp161.000.000.000 Rp345.000.000.000 23,00
Total Rp800.000.000.000 Rp700.000.000.000 Rp1.500.000.000.000 100,00
Selanjutnya Para Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam Emisi Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya
masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7 tentang Pemesanan Dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
Pada Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi ini, yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan adalah PT Trimegah Sekuritas
Indonesia Tbk.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi (kecuali PT BNI Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas) serta Penjamin Emisi Obligasi dalam
Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan ini bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, baik secara langsung maupun
tidak langsung sesuai dengan definisi Afiliasi dalam UUP2SK.
PT BNI Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi merupakan pihak yang terafiliasi dengan
Perseroan secara tidak langsung melalui kepemilikan saham oleh Negara Republik Indonesia.
Sehubungan dengan POJK Nomor 52/POJK.04/2020 tentang Pemeliharaan dan Pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan,
maka para Penjamin Emisi Obligasi sepakat untuk memenuhi ketentuan dalam peraturan tersebut.
152
Page 173
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang ikut serta dalam Penawaran Umum Berkelanjutan ini adalah sebagai berikut:
Konsultan Hukum : Tumbuan & Partners
Jl. Gandaria Tengah III No. 8
Kebayoran Baru
Jakarta 12130
Telepon : (021) 722 7736, 722 7737, 720 8172, 720 2516
Faksimili : (021) 724 4579, 725 7403
Website: www.tumbuanpartners.com
Nama Rekan : Jennifer B. Tumbuan
Nomor STTD : STTD.KH-28/PJ-1/PM.02/2023
Tanggal STTD : 7 Februari 2023
Keanggotaan Asosiasi Himpunan Konsultan Hukum Sektor Keuangan: No. 200211
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan ini, kantor Konsultan Hukum Tumbuan &
Partners telah ditunjuk oleh Perseroan untuk Konsultan Hukum dengan Surat Perseroan No.
FRO.PAM/PRO.2112/2024tanggal 31 Desember 2024 perihal Surat Perintah Kerja (SPK)
Pengadaan Jasa Konsultan Hukum Dalam Rangka Pelaksanaan Penawaran Umum
Berkelanjutan (PUB) Obligasi II Tahun 2025 dan 2026.
Tugas Pokok Melakukan pemeriksaan dan penelitian dengan kemampuan terbaik yang dimilikinya atas fakta
dari segi hukum yang ada mengenai Perseroan dan keterangan lain yang berhubungan dengan
itu sebagaimana disampaikan oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan dan penelitian mana telah
dimuat dalam Laporan Pemeriksaan Dari Segi Hukum yang menjadi dasar dari Pendapat dari
segi Hukum yang diberikan secara obyektif dan mandiri serta guna meneliti informasi yang
dimuat dalam Prospektus sepanjang menyangkut segi Hukum. Tugas dan fungsi Konsultan
Hukum yang diuraikan di sini adalah sesuai dengan Standar Profesi dan Peraturan Pasar Modal
yang berlaku guna melaksanakan prinsip keterbukaan.
Pedoman kerja berdasarkan Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Sektor Keuangan
yang berlaku dilandasi dengan prinsip keterbukaan dan meterialitas.
Akuntan Publik : KAP Purwantono, Sungkoro dan Surja
(Firma anggota Ernst & Young Global Limited)
Gedung Bursa Efek Indonesia
Tower 2. Lantai 7
Jalan Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Nama Rekan: Yovita
Nomor STTD: STTD.AP-20/PM.223/2019
Tanggal STTD: 15 Maret 2019
Keanggotaan Asosiasi IAPI : 0242
Dalam rangka Penawaran Umum ini, kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja
telah ditunjuk oleh Perseroan untuk menjadi Akuntan Publik dengan surat penunjukkan No.
0125/PSS/02/2025 tertanggal 25 Februari 2025 tentang surat perikatan sehubungan dengan
rencana penawaran efek utang PT Bank Mandiri Taspen di Indonesia berdasarkan peraturan
dan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan.
Tugas Pokok Melakukan audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik
Indonesia. Standar tersebut mengharuskan Akuntan Publik merencanakan dan melaksanakan
audit agar diperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji
yang material. Suatu audit meliputi pemeriksaan, atas dasar pengujian, bukti-bukti yang
153
Page 174
mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi
penilaian atas prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan yg dibuat oleh
manajemen, serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.
Pedoman kerja berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Standar
Profesi Akuntan Publik (SPAP).
Notaris : Ir. Nanette Cahyanie Handari Warsito, SH.
Jl. Panglima Polim V/11
Jakarta 12160
STTD: STTD.N-41/PJ-1/PM.02/2023
Tanggal STTD: 6 Maret 2023
Keanggotaan Asosiasi: Ikatan Notaris Indonesia (INI) 5264222514037241
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan ini, kantor Notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari
Warsito, SH. telah ditunjuk oleh Perseroan untuk menjadi Notaris dengan surat penunjukkan
No.FRO.PAM/PRO.2095/2024 tentang Surat Perintah Kerja, dalam rangka Penerbitan Emisi
Obligasi.
Pedoman kerja berdasarkan Pernyataan Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan
Notaris dan Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia.
Tugas Pokok : Membuat akta-akta dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi antara lain Perjanjian
Perwaliamanatan, Pengakuan Hutang, Perjanjian Agen Pembayaran dan Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi serta akta-akta pengubahannya.
Wali Amanat : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Gedung BRI II Lantai 6
Jl. Jenderal Sudirman Kav.44-46
Jakarta 10210
Telepon: +62 21 5758143
No. STTD: 08/STTD-WA/PM/1996 atas nama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)Tbk
Tanggal STTD: 11 Juni 1996
Pedoman Kerja yang digunakan Mengikuti ketentuan yang diatur dalam Perjanjian
Perwaliamanatan dan Undang-undang Pasar Modal serta peraturan yang berkaitan dengan
tugas Wali Amanat.
Ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan surat No. FRO.PAM/PRO.0097/2025
tanggal 20 Januari 2025.
Tugas Pokok : Mewakili kepentingan Pemegang Obligasi baik di dalam maupun di luar pengadilan dalam
melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan hak dan kewajiban Pemegang Obligasi
sesuai dengan syarat-syarat Emisi, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum
dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Negara Republik Indonesia khususnya peraturan di bidang Pasar Modal dan
ketentuan/peraturan KSEI mengenai Efek.
Pedoman kerja yang digunakan oleh Wali Amanat mengikuti ketentuan yang diatur dalam
Perjanjian Perwaliamanatan dan Undang-Undang Pasar Modal serta peraturan yang berkaitan
dengan tugas Wali Amanat.
154
Page 175
Perwaliamanatan dan ketentuan dalam POJK No. 19/2020, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
selaku Wali Amanat, menyatakan bahwa selamamenjadi Wali Amanat dilarang:
a. Mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan;
b. mempunyai hubungan kredit dengan Perseroan dalam jumlah lebih dari 25% dari jumlah
obligasi yang diwaliamanati;
c. menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada
Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai WaliAmanat selaku kreditur dalam hal
Perseroan mengalami kesulitan keuangan, sehingga tidak mampu memenuhi
kewajibannya kepada Pemegang Obligasi merangkap sebagai penanggung dan/atau
pemberi agunan dalam penerbitan Obligasi.
Perseroan menyatakan tidak memiliki hubungan kredit dengan PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk selaku Wali Amanat.
Perusahaan PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Pemeringkat Efek Panin Tower Senayan City, lantai 17
Jalan Asia Afrika Lot. 19
Jakarta, 10270
No. SIUP: KEP-39/PM-PI/1994 tanggal 13 Agustus 1994
Pedoman Kerja yaitu Kode etik PEFINDO mengacu pada Code of Conduct Fundamentals for
Credit Rating Agencies (“IPSCP Code”) yang diterbitkan oleh International Organization of
Securities Commissions (“IOSCO”). Anggota-anggota IOSCO adalah otoritas Pasar Modal lebih
dari 100 negara.Kode etik dan praktek terbaik diadopsi dari Association of Credit Rating
Agencies ini Asia (“ACRAA”). ACRAA adalah asosiasi yang didirikan oleh Asian credit rating
agencies, dan diawasi oleh Asian Development Bank (“ADB”).
Ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan surat No. FRO.PAM/PRO.0303/2025 tanggal 14 Februari
2025.
Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal lain yang terlibat dalam Penawaran Umum Berkelanjutan ini menyatakan
tidak ada hubungan afiliasi dengan Perseroan sebagaimana definisi hubungan afiliasi pada Undang-Undang Pasar Modal.
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dengan ini menyatakan bahwa telah memenuhi ketentuan pada Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 3/POJK.02/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pungutan Oleh Otoritas Jasa Keuangan.
155
Page 176
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi ini, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) )Tbk (selanjutnya disebut
sebagai “BRI”) bertindak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan para Pemegang
Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam UUPM.
BRI sebagai Wali Amanat telah terdaftar di OJK berdasarkan surat No. 08/STTD-WA/PM/1996 tanggal 11 Juni 1996 sesuai
dengan UUPM sebagaimana telah diubah dengan UUP2SK. Sehubungan dengan penerbitan Obligasi ini telah dibuat Perjanjian
Perwaliamanatan antara Perseroan dengan Bank BRI.
BRI sebagai Wali Amanat menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan yang dituangkan dalam surat
pernyataan tidak terafiliasi dan tidak ada hubungan kredit No. 100-INV/TCS/TCB/02/2025 tanggal 26 Februari 2025. BRI tidak
mempunyai hubungan kredit dengan Perseroan melebihi 25% dari jumlah obligasi yang diwaliamanati dan/atau tidak merangkap
sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Obligasi, dan/atau kewajiban Perseroan dan menjadi Wali
Amanat dari Pemegang Obligasi, sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 19/2020.
BRI sebagai Wali Amanat telah melakukan penelaahan/uji tuntas (due diligence) terhadap Perseroan, dengan Surat Pernyataan
No.B.101-INV/TCS/TCB/02/2025 tanggal 26 Februari 2025 sebagaimana diatur Peraturan OJK No. 20/2020.
Riwayat Singkat
Pada awalnya BRI didirikan dengan nama De Poerwokertosche Sparbank der Inslandsche Hoofden atau Bank Priyayi yang
didirikan oleh Raden Wiriadmadja dan kawan-kawan pada tanggal 16 Desember 1895. Anggaran dasar BRI telah mengalami
beberapa kali perubahan. BRI berubah statusnya menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia No. 21 tahun 1992 tanggal 29 April 1992. Dengan Akta No. 113 tanggal 31 Juli 1992 yang dibuat oleh Muhani
Salim, SH., Notaris di Jakarta, maka BRI diberi nama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero). Akta tersebut telah mendapat
persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan keputusan No. C2-6584.HT.01.01.TH.92 tanggal 12 Agustus
1992, telah didaftarkan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan No. 2155-1992 tanggal 15 Agustus 1992 dan telah
diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 73 tanggal 11 September 1992, Tambahan Berita Negara
Republik Indonesia No. 3a tahun 1992. Anggaran Dasar BRI telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir
anggaran dasar BRI sebagaimana termaktub dalam Akta No. 15 tanggal 22 April 2025, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi,
S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh pengesahan dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-
0126510 Tahun 2025 tanggal 08 Mei 2025.
PERMODALAN
Anggaran Dasar Perseroan yang dimuat dalam Akta Nomor 15 tanggal 22 April 2025 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H.,
Notaris di Jakarta dan telah mendapat Persetujuan Perubahan dan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari
Menteri Hukum yang dimuat dalam Nomor AHU-AH.01.03-0126510.Tahun 2025 Tanggal 08 Mei 2025, dan berdasarkan laporan
kepemilikan saham per 31 Mei 2025 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek, struktur
permodalan dan susunan pemegang saham BRI adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp50 per Saham
Keterangan (%)
Jumlah Saham Nilai Nominal
Modal Dasar
- Saham Seri A Dwiwarna 1 50 0,00nm
- Saham Seri B 299.999.999.999 14.999.999.999.950 100,00
Jumlah Modal Dasar 300.000.000.000 15.000.000.000.000 100,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Saham Seri A Dwiwarna
- Negara Republik Indonesia 1 50 0,00 nm
- Saham Seri B
- PT Danantara Asset Management (Persero) 80.610.976.875 4.030.548.843.750 53,19
- Pemegang Saham lainnya dengan kepemilikan dibawah 5%
*) 70.948.024.728 3.547.401.236.400 46,81
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 151.559.001.604 7.557.950.080.200 100,00
Saham dalam Portepel 148.440.998.396 7.422.049.919.800
Catatan :
*termasuk saham treasury sebanyak 961.326.800 Saham Seri B.
Nm: menjadi nol karena pembulatan
156
Page 177
PENGURUS DAN PENGAWASAN
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan RUPS Tahunan BRI No.14 tanggal 22 April 2025 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi,
Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Komisaris Utama : Kartika Wirjoatmodjo
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen : Parman Nataatmadja*
Komisaris : Awan Nurmawan Nuh
Komisaris : Helvi Yuni Moraza*
Komisaris Independen : Edi Susianto*
Komisaris Independen : Lukmanul Khakim*
Direksi
Direktur Utama : Hery Gunardi*
Wakil Direktur Utama : Agus Noorsanto*
Direktur Human Capital & Compliance : Ahmad Solichin Lutfiyanto
Direktur Operations : Hakim Putratama*
Direktur Corporate Banking : Riko Tasmaya (Riko Adythia)*
Direktur Network dan Retail Funding : Aquarius Rudianto*
Direktur Treasury dan International Banking : Farida Thamrin*
Direktur Micro : Akhmad Purwakajaya*
Direktur Commercial Banking : Alexander Dippo Paris Y S*
Direktur Consumer Banking : Nancy Adistyasari*
Direktur Finance & Strategy : Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari
Direktur Manajemen Risiko : Mucharom*
Direktur Information Technology : Saladin Dharma Nugraha Effendi*
KEGIATAN USAHA
Selaku Bank Umum, BRI melaksanakan kegiatan usaha perbankan sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang No. 7
tahun 1992 berikut perubahannya dalam Undang-Undang No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan. Dalam rangka mendukung dan
mengembangkan kegiatan usahanya, BRI juga melakukan penyertaan pada entitas anak sebagai berikut:
No. Perusahaan Anak Persentase Kepemilikan
1 PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk 86,85%
2 BRI Remittance Co. Ltd. 100,00%
3 PT Asuransi BRI Life 51,00%
4 PT BRI Multifinance Indonesia 99,88%
5 PT BRI Danareksa Sekuritas 67,00%
6 PT BRI Ventura Investama 99,97%
7 PT BRI Asuransi Indonesia 90,00%
8 PT Permodalan Nasiional Madani 99,99%
9 PT Pegadaian 99,99%
10 BRI Manajemen Investasi 65,00%
Dalam rangka mengembangkan Fee Based Income dan pengembangan Pasar Modal di Indonesia, BRI saat ini melayani jasa Wali
Amanat (Trustee), Agen Pembayaran (Paying Agent), Agen Jaminan (Security Agent), dan Jasa Kustodian.
157
Page 178
JASA WALI AMANAT (TRUSTEE)
Efek bersifat Utang yang menggunakan Jasa Wali Amanat BRI selama tahun 2022 dan 2024 adalah sebagai berikut:
No Nama Efek Bersifat Utang Tanggal Emisi
1 Obligasi Berkelanjutan V Mandiri Tunas Finance Tahap III Tahun 2022 23 Feb 22
2 Obligasi Berkelanjutan III Toyota Astra Financial Services Tahap II Tahun 2022 23 Feb 22
3 Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022 08 Mar 22
4 Obligasi Tamaris Hydro I Tahun 2022 08 Mar 22
5 Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap IV Tahun 2022 22 Mar 22
6 Obligasi Berkelanjutan V Federal International Finance Tahap III Tahun 2022 25 Mar 22
7 Obligasi Berkelanjutan IV WOM Finance Tahap II Tahun 2022 08 Apr 22
8 Obligasi Berkelanjutan III Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022 07 Apr 22
9 Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022 07 Apr 22
10 Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2022 28 Apr 22
11 Obligasi Berkelanjutan IV SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2022 10 Jun 22
12 Obligasi Berkelanjutan I PP Presisi Tahap I Tahun 2022 30 Jun 22
13 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2022 06 Jul 22
14 Obligasi Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022 05 Jul 22
15 Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022 05 Jul 22
16 Obligasi Berkelanjutan I Medikaloka Hermina Tahap II Tahun 2022 14 Jul 22
17 Obligasi Berkelanjutan IV Summarecon Agung Tahap I Tahun 2022 08 Jul 22
18 Obligasi II Perusahaan Pengelola Aset Tahun 2022 08 Jul 22
19 Obligasi Berkelanjutan I SPINDO Tahap II Tahun 2022 27 Jul 22
20 Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SPINDO Tahap II Tahun 2022 27 Jul 22
21 Obligasi Berkelanjutan IV Medco Energi Internasional Tahap III Tahun 2022 26 Jul 22
22 Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur Tahap I Tahun 2022 05 Aug 22
23 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Sarana Multi Infrastruktur Tahap I Tahun 2022 05 Aug 22
24 Obligasi Berkelanjutan I JACCS MPM Finance Indonesia Tahap I Tahun 2022 10 Aug 22
25 Obligasi I Hino Finance Indonesia Tahun 2022 09 Aug 22
26 Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap V Tahun 2022 26 Aug 22
27 Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun 2022 01 Sep 22
28 MTN JACCS MPM Finance Indonesia III Tahun 2022 Tahap I 28 Sep 22
29 Obligasi Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap II Tahun 2022 16 Sep 22
30 Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap II Tahun 2022 16 Sep 22
31 Obligasi Berkelanjutan IV Indosat Tahap I Tahun 2022 26-Oct-22
32 Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Indosat Tahap I Tahun 2022 26-Oct-22
33 Obligasi Berkelanjutan V Federal International Finance Tahap IV Tahun 2022 28-Oct-22
34 MTN I J Resources Asia Pasifik Tahun 2022 01 Nov 22
35 Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur Tahap II Tahun 2022 08 Nov 22
36 Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022 13 Des 22
37 MTN I PT Mitra Niaga Madani Tahun 2022 Tahap I 22 Des 22
38 Obligasi Berkelanjutan III MNC Kapital Indonesia Tahap I Tahun 2022 10 Jan 23
39 Medium Term Notes (MTN) III PT PNM Venture Capital Tahun 2022 25 Jan 23
40 Obligasi Berkelanjutan VI Sarana Multigriya Finansial Tahap IV Tahun 2023 22 Feb 23
41 Obligasi Berkelanjutan V Federal International Finance Tahap V Tahun 2023 24 Feb 23
42 Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2023 08 Mar 23
43 Obligasi Berkelanjutan IV SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II Tahun 2023 16 Mar 23
158
Page 179
No Nama Efek Bersifat Utang Tanggal Emisi
44 Obligasi Berkelanjutan I Provident Investasi Bersama Tahap I Tahun 2023 28 Mar 23
45 Obligasi Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023 04 Apr 23
46 Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023 04 Apr 23
47 Obligasi Berkelanjutan IV WOM Finance Tahap III Tahun 2023 11 Apr 23
48 Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur Tahap III Tahun 2023 17 Mei 23
49 EBAS-SP SMFBRIS01 08 Jun 23
50 Obligasi Berkelanjutan I Provident Investasi Bersama Tahap II Tahun 2023 07 Jun 23
51 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2023 22 Jun 23
52 MTN I PT LEN Industri (Persero) Tahun 2023 Tahap I 22 Jun 23
53 Obligasi Berkelanjutan III MNC Kapital Indonesia Tahap II Tahun 2023 27 Jun 23
54 Obligasi Berkelanjutan VI Astra Sedaya Finance Tahap I Tahun 2023 06 Jul 23
55 Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 06 Jul 23
56 Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 06 Jul 23
57 Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2023 11 Jul 23
58 Obligasi Berkelanjutan VI Federal International Finance Tahap I Tahun 2023 11 Jul 23
59 Obligasi II Hino Finance Indonesia Tahun 2023 11 Jul 23
60 Obligasi Berkelanjutan IV Toyota Astra Financial Services Tahap I Tahun 2023 11 Jul 23
61 Obligasi Berkelanjutan II Spindo Tahap II Tahun 2023 08 Aug 23
62 Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo Tahap II Tahun 2023 08 Aug 23
63 Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun 2023 Seri A 04 Aug 23
64 Obligasi Berkelanjutan I JACCS MPM Finance Indonesia Tahap II Tahun 2023 Seri A 11 Aug 23
65 Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap II Tahun 2023 Seri A 27 Sep 23
67 Obligasi Berkelanjutan IV Toyota Astra Financial Services Tahap II Tahun 2023 3 Okt 23
68 Obligasi Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023 6 Okt 23
69 Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023 6 Okt 23
70 Obligasi Berkelanjutan IV Summarecon Agung Tahap II Tahun 2023 19 Okt 23
71 Obligasi Berkelanjutan VII Sarana Multigriya Finansial Tahap II Tahun 2023 20 Okt 23
72 Obligasi Berkelanjutan VI Astra Sedaya Finance Tahap II Tahun 2023 25 Okt 23
73 Obligasi Berkelanjutan VI Federal International Finance Tahap II Tahun 2023 16 Nov 23
74 Obligasi Berkelanjutan II Provident Investasi Bersama Tahap I Tahun 2023 22 Nov 23
75 MTN INKA Multi Solusi II Tahun 2023 22 Nov 23
76 Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur Tahap IV Tahun 2023 14 Des 23
77 Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap IV Tahun 2023 15 Des 23
78 Obligasi Berkelanjutan IV MNC Kapital Indonesia Tahap I Tahun 2023 19 Jan 24
79 Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap V Tahun 2024 23 Feb 24
80 Obligasi Berkelanjutan II Provident Investasi Bersama Tahap II Tahun 2024 21 Mar 24
81 Obligasi Berkelanjutan VI Federal International Finance Tahap III Tahun 2024 2 Apr 24
82 Obligasi Berkelanjutan I JACCS MPM Finance Indonesia Tahap III Tahun 2024 19 Apr 24
83 Obligasi Berkelanjutan VI Astra Sedaya Finance Tahap III Tahun 2024 23 Apr 24
84 Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024 3 Apr 24
85 Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap III Tahun 2024 28 Mei 24
86 Obligasi Berkelanjutan IV Summarecon Agung Tahap III Tahun 2024 4 Jun 24
87 Obligasi Berkelanjutan IV SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap III Tahun 2024 20 Jun 24
Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap II Tahun 2024 dan
88 21 Jun 24
Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap II Tahun 2024
159
Page 180
No Nama Efek Bersifat Utang Tanggal Emisi
89 Obligasi Berkelanjutan IV MNC Kapital Indonesia Tahap II Tahun 2024 02 Jul 24
90 Obligasi Berkelanjutan V WOM Finance Tahap I Tahun 2024 02 Jul 24
91 Obligasi III Hino Finance Indonesia Tahun 2024 05 Jul 24
92 Obligasi Berkelanjutan IV Maybank Finance Tahap I Tahun 2024 05 Jul 24
93 Obligasi Berkelanjutan IV Toyota Astra Financial Services Tahap III Tahun 2024 09 Jul 24
94 Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024 09 Jul 24
95 Obligasi Terkait Keberlanjutan I SPINDO Tahun 2024 09 Jul 24
96 Obligasi Berkelanjutan I Sumber Global Energy Tahap I Tahun 2024 10 Jul 24
97 Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap VI Tahun 2024 30 Jul 24
98. Obligasi Berkelanjutan II Provident Investasi Bersama Tahap III Tahun 2024 18 Sep 24
99. Obligasi Berkelanjutan VI Federal International Finance Tahap IV Tahun 2024 6 Sep 24
100 Obligasi Berkelanjutan VI Astra Sedaya Finance Tahap IV Tahun 2024 2 Okt 24
101 Obligasi II BUMA Tahun 2024 8 Okt 24
102 Obligasi II Merdeka Battery Materials Tahun 2024 8 Okt 24
103 Obligasi Berkelanjutan IV Toyota Astra Financial Services Tahap IV Tahun 2024 26 Nov 24
104 Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap IV Tahun 2024 19 Nov 24
105 Obligasi Berkelanjutan II Hartadinata Abadi Tahap I Tahun 2024 26 Nov 24
106 Medium Term Notes (MTN) V PT PNM Venture Capital Tahun 2024 Tahap I 4 Des 24
107 Obligasi I Sarana Mitra Luas Tahun 2024 10 Des 24
108 Sukuk Mudharabah Jangka Menengah IV PT PNM Ventura Syariah Tahun 2024 5 Des 24
109 MTN I PT Mitra Bisnis Madani Tahun 2024 Tahap I 27 Des 24
110 Obligasi Berkelanjutan V Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2024 24 Des 24
111 Obligasi Berkelanjutan II Provident Investasi Bersama Tahap III Tahun 2024 18 Sep 24
112 Obligasi Berkelanjutan VI Federal International Finance Tahap IV Tahun 2024 6 Sep 24
113 Obligasi Berkelanjutan VI Astra Sedaya Finance Tahap IV Tahun 2024 2 Okt 24
114 Obligasi II BUMA Tahun 2024 8 Okt 24
115 Obligasi II Merdeka Battery Materials Tahun 2024 8 Okt 24
116 Obligasi Berkelanjutan IV Toyota Astra Financial Services Tahap IV Tahun 2024 26 Nov 24
117 Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap IV Tahun 2024 19 Nov 24
118 Obligasi Berkelanjutan II Hartadinata Abadi Tahap I Tahun 2024 26 Nov 24
119 Medium Term Notes (MTN) V PT PNM Venture Capital Tahun 2024 Tahap I 4 Des 24
120 Obligasi I Sarana Mitra Luas Tahun 2024 10 Des 24
121 Sukuk Mudharabah Jangka Menengah IV PT PNM Ventura Syariah Tahun 2024 5 Des 24
122 MTN I PT Mitra Bisnis Madani Tahun 2024 Tahap I 27 Des 24
123 Obligasi Berkelanjutan V Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2024 24 Des 24
124 Obligasi Berkelanjutan II Provident Investasi Bersama Tahap III Tahun 2024 18 Des 24
125 Obligasi I Indonesian Paradise Property Tahun 2025 8 Jan 25
126 Obligasi Berkelanjutan V MNC Kapital Indonesia Tahap I Tahun 2024 10 Jan 25
127 Obligasi Berkelanjutan II Provident Investasi Bersama Tahap IV Tahun 2025 13 Feb 25
128 Sukuk Mudharabah Jangka Menengah V PT PNM Ventura Syariah Tahun 2025 14 Feb 25
129 Obligasi Berkelanjutan V Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2025 25 Feb 25
130 Obligasi Berkelanjutan IV Toyota Astra Financial Services Tahap V Tahun 2025 28 Feb 25
131 Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap II Tahun 2025 13 Mar 25
132 Obligasi Berkelanjutan VI Astra Sedaya Finance Tahap V Tahun 2025 14 Mar 25
133 Obligasi Berkelanjutan I Hino Finance Indonesia Tahap I Tahun 2025 20 Mar 25
134 Medium Term Notes I PT Mitra Prima Lancar Tahun 2025 Tahap I 17 Mar 25
135 Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 26 Mar 25
160
Page 181
Jasa Agen Pembayaran (Paying Agent)
Wali Amanat BRI dapat memberikan jasa berupa layanan pembukaan rekening dan pengadministrasian rekening sinking fund
ataupun transaksi pendistribusian dana pembayaran kupon dan/atau pokok Medium Term Notes kepada investor dalam penerbitan
Efek bersifat Utang. Dan berkewajiban membantu Perseroan melaksanakan pelunasan jumlah pokok Obligasi dan pembayaran
Bunga Obligasi dengan cara melakukan pembayaran-pembayaran atas nama Perseroan menurut ketentuan-ketentuan dalam
Perjanjian Agen Pembayaran dan Perjanjian Perwaliamanatan.
Jasa Agen Jaminan (Security Agent)
Wali Amanat BRI dapat memberikan jasa penatausahaan atas dokumen jaminan yang terkait dengan Perjanjian Perwaliamanatan,
dokumen pengikatan lainnya serta surat – surat jaminan yang terkait dengan penerbitan Efek bersifat Utang
Produk dan Jasa Lainnya
Saat ini, BRI juga telah menjalani dan mengembangkan jasa Pasar Modal lainnya, antara lain:
a. Trustee & Paying Agent
b. Bank Kustodian
c. Bank Pembukaan Rekening Dana Nasabah
d. Dana Pensiun Lembaga Keuangan
PERIZINAN BRI
a. Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 tahun 1992, tanggal 29 April 1992, perihal status BRI menjadi Perusahaan Perseroan;
b. Anggaran Dasar BRI No. 113 tanggal 31 Juli 1992 yang dibuat oleh Muhani Salim, SH., Notaris di Jakarta;
c. Surat Tanda Terdaftar dari Bapepam dan LK No. 08/STTD-WA/PM/1996, tanggal 11 Juni 1996, perihal Pemberian Ijin BRI
sebagai Wali Amanat;
d. SK Bank Indonesia No. 5/117/DPwB24, tanggal 15 Oktober 2003, perihal Pemberian Ijin BRI sebagai Bank Devisa;
e. Nomor Induk Berusaha (NIB) BRI No. 8120114132268 tanggal 26 November 2018.
TUGAS POKOK WALI AMANAT, PENUNJUKAN, PENGGANTIAN DAN BERAKHIRNYA TUGAS WALI AMANAT
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 dan kemudian ditegaskan kembali di dalam Perjanjian Perwaliamanatan,
tugas pokok dan tanggung jawab Wali Amanat adalah:
(i) Mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan Perjanjian
Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
(ii) Mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud di atas sejak
menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Perseroan, tetapi perwakilan tersebut mulai berlaku efektif
pada saat Obligasi telah dialokasikan kepada Pemegang Obligasi;
(iii) Melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lainnya yang
berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan; dan
(iv) Memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas perwaliamanatan
kepada OJK.
Berdasarkan Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020, ketentuan mengenai penunjukan, penggantian, dan berakhirnya tugas Wali
Amanat, paling sedikit memuat hal-hal sebagai berikut:
a. Penunjukan Wali Amanat untuk pertama kalinya dilakukan oleh Perseroan;
b. Penggantian Wali Amanat dilakukan karena sebab-sebab sebagai berikut:
- Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Izin usaha Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat dicabut;
- Pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat;
- Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah
bubar berdasarkan ketentuan perundang-undangan;
- Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang atau dibekukan operasinya dan/ atau kegiatan
usahanya oleh pihak yang berwenang;
- Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya;
- Wali Amanat melanggar ketentuan Kontrak Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-undangan di sektor
jasa keuangan;
- Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali Amanat;
- Timbulnya hubungan kredit pembiayaan yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan mengenai Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat; atau
- Atas permintaan Pemegang Obligasi;
161
Page 182
c. Berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat adalah pada saat:
- Obligasi telah dilunasi baik pokok, bunga termasuk denda (jika ada) dan Wali Amanat telah menerima laporan
pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen Pembayaran atau Perseroan, jika perseroan tidak menggunakan Agen
Pembayaran
- Obligasi telah dikonversi seluruhnya menjadi saham;
- Tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan setelah tanggal jatuh tempo pokok
Obligasi;
- Setelah diangkatnya Wali Amanat baru.
LAPORAN KEUANGAN
Berikut ini adalah kutipan dari Ikhtisar Laporan Keuangan Konsolidasian BRI pada tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal tersebut, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja, (firma anggota
Ernst & Young Global Limited), sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No. 00045/2.1032/AU.1/07/1681-
5/1/II/2025 dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya tanggal 12 Februari 2025 yang ditandatangani oleh Christophorus
Alvin Kossim.
Ikhtisar Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Total Aset 1.992.983.447 1.965.007.030
Total Liabilitas 1.669.749.400 1.648.534.888
Total Ekuitas 323.189.047 316.472.142
Ikhtisar Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Pendapatan Bunga dan Syariah – neto 142.057.190 135.183.487
Pendapatan Premi – neto 3.250.480 2.161.392
Pendapatan Operasional lainnya 53.857.740 45.625.785
Laba Operasional 78.578.018 76.828.737
Laba Sebelum Beban Pajak 77.5999.110 76.429.712
Laba Tahun Berjalan 60.643.808 60.425.048
Rasio Penting
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Capital Adequate Ratio (CAR) 26,63 27,27
Non Performing Loan Ratio (Gross) 2,78 2,95
Loan to Deposits Ratio (LDR) 88,85 84,73
Return On Asset (ROA) 3,06 3,24
Return On Equity (ROE) 19,01 19,95
Net Interest Margin (NIM) 7,74 7,95
Operating Expense to Operating Income (BOPO) 67,64 68,07
INFORMASI ALAMAT KORESPONDENSI
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Investment Services Division
Trust & Corporate Services Department
Gedung BRI II Lt. 6
Jl. Jend.Sudirman Kav.44-46
Jakarta 10210 - Indonesia
Tel. (021) 5758143
Email: tcs_aet@bri.co.id
162
Page 183
XIII. TATA CARA PEMESANAN EFEK BERSIFAT UTANG
Beberapa persyaratan yang harus diperhatikan oleh calon investor dalam melakukan pemesanan pembelian Obligasi adalah:
1. PEMESAN YANG BERHAK
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal, serta badan
usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli Obligasi sesuai dengan
ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.
2. PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Pemesanan Pembelian Obligasi harus diajukan dengan menggunakan FPPO yang dicetak untuk keperluan ini yang dapat
diperoleh di kantor Penjamin Emisi Obligasi sebagai tercantum dalam Bab XIV Prospektus ini dan pemesanan yang telah
dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-
ketenuan tersebut di atas tidak akan dilayani.
3. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN OBLIGASI
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau
kelipatannya.
4. MASA PENAWARAN OBLIGASI
Masa Penawaran Obligasi akan dimulai pada tanggal 1 Juli 2025 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada pukul 16.00 WIB.
5. TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Pemesan harus mengajukan FPPO selama jam kerja yang umum berlaku, kepada para Penjamin Emisi Obligasi atau Agen
Penjualan yang ditunjuk sebagaimana dimuat dalam Bab XIV Prospektus ini pada tempat dimana Pemesan memperoleh
Prospektus dan FPPO.
6. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Para Penjamin Emisi Obligasi atau Agen Penjualan yang menerima pengajuan pemesan pembelian Obligasi akan menyerahkan
kembali kepada Pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatangani sebagai tanda terima pengajuan pemesanan
pembelian Obligasi. Bukti tanda-terima pemesanan pembelian Obligasi bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
7. PENJATAHAN OBLIGASI
Sesuai dengan peraturan IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum, apabila jumlah keseluruhan
Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing-
masing Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjaminannya masing-masing dimana akan dilakukan pada tanggal 2 Juli
2025.
Penjamin Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja
setelah tanggal penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran
Umum.
Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, wajib menunjuk Akuntan yang terdaftar di OJK
untuk melakukan audit Penjatahan dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari
pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada peraturan No. VIII.G.12 Tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas
Pemesanan dan Penjatahan Efek Atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan
Efek dalam Penawaran Umum; paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa penawaran Umum.
163
Page 184
8. PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi tersebut, pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang
dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi melalui Agen Penjualan tempat
mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin Emisi Obligasi selambat-lambatnya tanggal
3 Juli 2025 (in good funds) dengan melakukan penyetoran pada rekening di bawah ini:
PT BNI Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Cabang: Mega Kuningan Cabang: Jakarta Sudirman
No. Rekening: 014-003-4143 No. Rekening: 1020005566028
Atas Nama: PT BNI Sekuritas Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas
PT Mega Capital Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
PT Bank Mandiri Taspen PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Cabang: Menteng (Kantor Utama) Cabang: Bursa Efek Indonesia
No. Rekening: 2014115878426 No. Rekening: 104.00.00900.949
Atas Nama: PT Mega Capital Sekuritas Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan
pembayaran tidak dipenuhi.
9. DISTRIBUSI OBLIGASI SECARA ELEKTRONIK
Pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 4 Juli 2025, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo untuk diserahkan kepada KSEI dan
memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI.
Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi.
Segera setelah Obligasi diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi dari Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi ke
dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya
pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi
tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.
10. PENDAFTARAN OBLIGASI KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian
Tentang Pendaftaran Obligasi di KSEI, yang ditandatangani Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut
di KSEI maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo yang diterbitkan untuk didaftarkan atas
nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan
Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya
tanggal 4 Juli 2025.
b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan
Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi
yang tercatat dalam Rekening Efek.
c. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya
akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.
d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas pembayaran
Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak lainnya yang melekat pada
Obligasi.
e. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran
atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga
Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi. Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi
berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan.
164
Page 185
f. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan menyerahkan KTUR asli yang diterbitkan oleh
KSEI kepada Wali Amanat. Yang dapat menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi di Rekening Efek pada hari ketiga
sebelum pelaksanaan RUPO (R-3). Terhitung sejak R-3 sampai dengan berakhirnya RUPO, seluruh Obligasi di Rekening
Efek di KSEI akan dibekukan sehingga tidak dapat dilakukan pemindahbukuan antar Rekening Efek. Transaksi Obligasi yang
penyelesaiannya jatuh pada R-3 sampai dengan tanggal pelaksanaan RUPO akan diselesaikan oleh KSEI mulai hari pertama
setelah berakhirnya RUPO.
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank
Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
11. PENUNDAAN MASA PENAWARAN UMUM ATAU PEMBATALAN PENAWARAN UMUM
Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya Masa Penawaran, Perseroan dapat
menunda masa Masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau
membatalkan Penawaran Umum, dengan ketentuan:
a) terjadi suatu keadaan diluar kemampuan dan kekuasaan Perseroan, yaitu:
i. indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3 (tiga) Hari Bursa berturut-
turut;
ii. bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan
usaha Perseroan; dan/atau
iii. peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang ditetapkan oleh OJK
berdasarkan Formulir sebagaimana ditentukan dalam Peraturan No. IX.A.2.
b) Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
i. mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan Penawaran Umum Obligasi dalam paling
kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat 1 (satu) Hari
Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan
dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
ii. menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan Penawaran Umum Obligasi
tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin (i);
iii. menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin (i) kepada OJK paling lambat 1 (satu) Hari Kerja
setelah pengumuman dimaksud; dan
iv. Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan Penawaran Umum Obligasi yang sedang
dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan Efek kepada
pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.
c) Dalam hal Penawaran Umum Obligasi ditunda karena alasan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan akan memulai
kembali Masa Penawaran Umum Obligasi berlaku ketentuan sebagai berikut :
i. dalam hal penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud dalam huruf a
butir (i) di atas, maka Perseroan wajib memulai kembali Masa Penawaran Umum Obligasi paling lambat 8 (delapan) Hari
Kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh persen)
dari total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
ii. dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana dimaksud dalam
huruf a poin (i) di atas, maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi;
iii. wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum Obligasi dan informasi tambahan
lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi (jika
ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai
peredaran nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja sebelum diumulainya lagi Masa Penawaran Umum Obligasi. Di
samping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan dalam media massa
lainnya;
iv. wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas kepada OJK paling lambat 1
(satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud.
12. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN
Dalam hal suatu pemesanan Obligasi ditolak sebagian atau seluruhnya, atau dalam hal terjadi pembatalan Penawaran Umum,
jika pesanan Obligasi sudah dibayar maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi/Penjamin Emisi Obligasi kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah tanggal penjatahan.
165
Page 186
Dalam hal Pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal
Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak dipenuhi, Penawaran atas Obligasi batal demi hukum dan pembayaran pesanan
Obligasi dimaksud, wajib dikembalikan kepada pemesan oleh Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling
lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak batalnya Penawaran Umum.
Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi/Penjamin Emisi Obligasi atau Perseroan yang menyebabkan
terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu
persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi per tahun dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah
lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda), dengan ketentuan
(satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya
dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah pembatalan Penawaran Umum, maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.
Pengembalian uang pemesanan Obligasi dan pembayaran denda keterlambatan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan
ke rekening atas nama pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau surat pengembalian yang
dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dimana pemesanan diajukan
dengan menyerahkan bukti tanda terima pemesanan Obligasi.
13. LAIN-LAIN
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara keseluruhan
atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
166
Page 187
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FPPO
Prospektus dan FPPO dapat diperoleh pada Masa Penawaran Umum yaitu pada tanggal 1 Juli 2025 dengan menghubungi
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di bawah ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI
PT BNI Sekuritas (Terafiliasi) PT Mandiri Sekuritas (Terafiliasi)
Sudirman Plaza, Indofood Tower, Lantai 16 Menara Mandiri, Lantai 24-25
Jend. Sudirman Kav. 76-78 Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55
Jakarta 12910 Jakarta 12190
Tel: (021) 2554 3946 Tel: (021) 526 3445
Fax: (021) 5793 6934 Fax: (021) 526 3507
Website:www.bnisekuritas.co.id Website:www.mandirisekuritas.co.id
Email: dcm@bnisekuritas.co.id Email: divisi-fi@mandirisek.co.id
PT Mega Capital Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Menara Bank Mega Lantai 2 Gedung Artha Graha 18th Floor
Jl. Kapten P. Tendean Kav. 12-14 A Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12790 Jakarta 12190
Tel: (021) 7917 5599
Tel: (021) 2924 9088
Fax: (021) 7919 3900
Website: www.megasekuritas.id Fax: (021) 2924 9150
Email: fit@megasekuritas.id Website: www.trimegah.com
Email: fit@trimegah.com
167
Page 188
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
200
Page 189
No. 086/T&P/VI/2025 Jakarta, 25 Juni 2025
Kepada:
1. Ketua Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 1-4
Jakarta 10710
u.p.: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa
Karbon
2. PT Bank Mandiri Taspen
Graha Mantap
Jl. Proklamasi No. 31 Menteng
Jakarta Pusat 10320
u.p.: Direksi
Perihal : Pendapat Hukum Sehubungan Dengan Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I Tahun 2025
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Republik Indonesia
No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (“UUPM”),
PT Bank Mandiri Taspen, suatu bank umum berbentuk perseroan terbatas yang didirikan
berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Pusat
(“Perseroan”) bermaksud mengajukan pernyataan pendaftaran kepada Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”), untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan "Obligasi
Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen" dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar
Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah) (selanjutnya disebut "Obligasi Berkelanjutan II
Bank Mandiri Taspen"), dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I Tahun 2025 dengan jumlah
pokok sebesar Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar Rupiah), yang
terdiri dari:
- Seri A dengan jumlah pokok obligasi yang ditawarkan adalah sebesar
Rp800.000.000.000,- (delapan ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 6,65% (enam koma enam lima persen) per tahun dan berjangka waktu
3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi; dan
- Seri B dengan jumlah pokok obligasi yang ditawarkan adalah sebesar
Rp700.000.000.000,- (tujuh ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 6,80% (enam koma delapan nol persen) per tahun dan berjangka
waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi;
(selanjutnya disebut "Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap
I"); dan
2. Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap II dan/atau tahap-tahap
selanjutnya (jika ada) akan ditentukan di kemudian hari.
Jl. Gandaria Tengah III No. 8, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12130, Indonesia
T : +62 21 722 7736, 722 7737, 720 8172, 720 2516
F : +62 21 724 4579, 725 7403
E : general@tumbuanpartners.com | www.tumbuanpartners.com
1
Page 190
(selanjutnya Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen
dan Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I secara bersama-sama disebut
"PUB II").
Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I ini tidak dijamin secara khusus dengan
hak agunan atas kebendaan berupa barang bergerak maupun barang tidak bergerak milik
Perseroan, tetapi hanya dijamin berdasarkan ketentuan Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-
Undang Hukum Perdata ("KUHPerdata"), yang mengatur bahwa seluruh harta kekayaan
Perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun
yang akan ada di kemudian hari demi hukum menjadi tanggungan/jaminan bagi pemegang
Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I secara pari passu (tanpa hak preferen)
dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya yang tidak dijamin dengan hak agunan atas
kebendaan, baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari.
Untuk melaksanakan PUB II ini, Perseroan telah: (i) memperoleh persetujuan dari Dewan
Komisaris Perseroan sebagaimana termaktub dalam Risalah Rapat Dewan Komisaris
PT Bank Mandiri Taspen No. RR/KOM/015/2024 tanggal 25 November 2024; dan (ii)
menyampaikan surat pemberitahuan mengenai rencana PUB II kepada PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk, sebagaimana dipersyaratkan dalam perjanjian kredit, sebagaimana
termaktub dalam Surat Perseroan No. BUS.TRS/047.A/2025 tanggal 27 Februari 2025 perihal
Pemberitahuan Rencana Transaksi.
Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I telah didaftarkan pada PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI
No. SP-021/OBL/KSEI/0225 tanggal 3 Maret 2025 yang dibuat di bawah tangan dan
bermeterai cukup dan telah memperoleh Persetujuan Prinsip Efek Bersifat Utang dari
PT Bursa Efek Indonesia dengan Surat No. S-03848/BEI.PP1/04-2025 tanggal 23 April 2025
perihal Persetujuan Prinsip Pencatatan Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen
PT Bank Mandiri Taspen (BMTP) . Apabila syarat-syarat pencatatan obligasi tidak terpenuhi,
maka Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I ini batal demi hukum dan
pembayaran pesanan Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I tersebut wajib
dikembalikan kepada para pemesan sesuai ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi dan Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.2 - Lampiran Keputusan Ketua Bapepam
dan LK No. Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Cara Pendaftaran Dalam Rangka
Penawaran Umum.
Dana yang diperoleh dari Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I ini setelah
dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan oleh Perseroan untuk modal
kerja Perseroan dalam rangka kegiatan usaha penyaluran kredit.
Rencana penggunaan dana yang diperoleh dari hasil Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri
Taspen Tahap I tersebut di atas adalah sebagaimana diuraikan secara rinci dalam prospektus
yang diterbitkan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri
Taspen Tahap I (“Prospektus”).
Apabila di kemudian hari Perseroan bermaksud untuk mengubah rencana penggunaan dana
Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I, maka Perseroan wajib:
1. menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana hasil Obligasi
Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I kepada OJK paling lambat 14 (empat
belas) hari sebelum penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Obligasi ("RUPO"); dan
2. memperoleh persetujuan RUPO;
2
Page 191
serta menyampaikan hasil RUPO kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah
penyelenggaraan RUPO sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015
tanggal 16 Desember 2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
Umum ("POJK No. 30/2015"). Dalam hal terdapat dana hasil Obligasi Berkelanjutan II Bank
Mandiri Taspen Tahap I yang belum direalisasikan, Perseroan wajib menempatkan dana hasil
Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I yang belum direalisasikan tersebut
dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid sesuai dengan ketentuan POJK
No. 30/2015.
Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I telah memperoleh hasil pemeringkatan
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia ("PEFINDO") dengan peringkat "idAAA" sebagaimana
termaktub dalam Surat PEFINDO No. RC-122/PEF-DIR/II/2025 tanggal 26 Februari 2025
perihal Sertifikat Pemeringkatan atas PUB II Obligasi Bank Mandiri Taspen Tahun 2025 dan
2026 periode 26 Februari 2025 sampai dengan 1 Februari 2026.
Penawaran umum Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I akan dilaksanakan
oleh Perseroan bersama-sama dengan PT BNI Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Mega
Capital Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk selaku penjamin pelaksana emisi
obligasi ("Penjamin Pelaksana Emisi") dan dijamin dengan kesanggupan penuh (full
commitment) berdasarkan hasil penawaran awal (bookbuilding) oleh PT BNI Sekuritas,
PT Mandiri Sekuritas, PT Mega Capital Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
selaku penjamin emisi obligasi ("Penjamin Emisi") berdasarkan perjanjian penjaminan emisi
obligasi sebagaimana termaktub dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I Tahun 2025 No. 15 tanggal
28 Februari 2025 junctis Akta Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I Tahun 2025 No. 42 tanggal 21 Maret 2025
Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri
Taspen Tahap I Tahun 2025 No. 09 tanggal 6 Mei 2025, dan Akta Addendum III Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I Tahun 2025
No. 45 tanggal 20 Juni 2025, yang seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta ("Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi").
Wali amanat yang ditunjuk untuk Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I ini
adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (selanjutnya disebut "Wali Amanat")
berdasarkan perjanjian perwaliamanatan sebagaimana termaktub dalam Akta Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I Tahun 2025
No. 14 tanggal 28 Februari 2025 junctis Akta Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I Tahun 2025 No. 41 tanggal
21 Maret 2025, Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II
Bank Mandiri Taspen Tahap I Tahun 2025 No. 08 tanggal 6 Mei 2025 dan Akta Addendum
III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I
Tahun 2025 No. 43 tanggal 20 Juni 2025, yang seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette
Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta ("Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi").
Dalam hal ini, Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi, yaitu PT BNI Sekuritas dan
PT Mandiri Sekuritas dan Wali Amanat mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan, baik
langsung maupun tidak langsung, melalui kepemilikan saham Negara Republik Indonesia.
Kami telah menerima penugasan sebagai Konsultan Hukum Independen sebagaimana
termaktub dalam Surat Perseroan No. FRO.PAM/PRO.2112/2024 tanggal 31 Desember 2024
perihal Surat Perintah Kerja (SPK) Pengadaan Jasa Konsultan Hukum Dalam Rangka
Pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi II Tahun 2025 dan 2026. Untuk
3
Page 192
menjalankan tugas ini, kami telah memenuhi ketentuan sebagaimana disyaratkan dalam
UUPM yaitu telah menjadi anggota Himpunan Konsultan Hukum Sektor Keuangan (d/h
Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal) ("HKHSK") dan telah mendaftarkan diri sebagai
Konsultan Hukum Sektor Keuangan dengan memperoleh Surat Tanda Terdaftar (STTD)
Profesi Penunjang Pasar Modal yang diterbitkan oleh OJK atas nama Jennifer B. Tumbuan,
S.H., LL.M., STTD No. STTD.KH-28/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 7 Februari 2023, Anggota
HKHSK No. 200211.
Tugas utama kami sebagai Konsultan Hukum Independen dalam rangka Penawaran Umum
Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I ini adalah untuk memeriksa aspek
hukum dari Perseroan yang tunduk kepada hukum Negara Republik Indonesia serta
menerbitkan pendapat dari segi hukum atas Perseroan dengan berpedoman pada Standar
Profesi Himpunan Konsultan Hukum Sektor Keuangan No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal
8 Agustus 2018 tentang Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal ("HKHPM") yang
telah diubah dengan Keputusan HKHPM No. KEP.03/HKHPM/XI/2021 tanggal
10 November 2021 tentang Perubahan Keputusan HKHPM No. KEP.02/HKHPM/VIII/2018
tentang Standar Profesi Himpunan Konsultan Pasar Modal sebagaimana diamanatkan dalam
Pasal 66 UUPM (”Pendapat Hukum”).
Pendapat Hukum ini diterbitkan berdasarkan hasil pemeriksaan dari segi hukum yang kami
lakukan terhadap dokumen-dokumen Perseroan sebagaimana termuat dalam Laporan
Pemeriksaan dari Segi Hukum tanggal 25 Juni 2025 (“LPSH”) dengan memperhatikan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia termasuk dan
tidak terbatas pada UUPM dan Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah sebagian dengan Undang-Undang
No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (“UUPT”).
Sehubungan dengan adanya beberapa penyesuaian/perubahan informasi, bersama ini kami
sampaikan revisi terhadap Pendapat Hukum yang telah kami sampaikan dengan
No. 082/T&P/VI/2025 tanggal 23 Juni 2025. Pendapat Hukum ini menggantikan Pendapat
Hukum No. 082/T&P/VI/2025 tanggal 23 Juni 2025 tersebut dan karenanya Pendapat Hukum
ini merupakan satu-satunya Pendapat Hukum yang berlaku.
I. ASUMSI-ASUMSI
Dalam melakukan pemeriksaan dari segi hukum tersebut di atas, kami mengasumsikan
bahwa:
1. selain dokumen-dokumen yang telah kami terima untuk melakukan pemeriksaan dari
segi hukum, tidak ada dokumen-dokumen lain mengenai perubahan anggaran
dasar, perubahan susunan anggota dewan komisaris maupun susunan
anggota direksi, pembubaran dan likuidasi, izin-izin usaha ataupun
pencabutan/pembatalan/pembekuan perizinan, serta dokumen-dokumen lain yang
berkaitan dengan pendirian, pengaturan, keberadaan, pelaksanaan kegiatan usaha,
kekayaan Perseroan maupun perjanjian-perjanjian antara Perseroan dengan pihak
lain yang belum diserahkan kepada kami;
2. semua informasi, data atau dokumen sebagaimana telah diungkapkan dalam
prospektus maupun laporan pemeriksaan dari segi hukum dan Pendapat Hukum
yang telah dibuat dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Bank
Mandiri Taspen Tahap I adalah benar dan kami tidak mempunyai alasan untuk
meragukan kebenaran hal-hal tersebut;
4
Page 193
3. semua pernyataan dan keterangan yang diberikan oleh anggota direksi dan dewan
komisaris, pegawai, maupun penasihat dari Perseroan serta pihak lainnya yang
terkait atau berhubungan dengan Perseroan adalah lengkap dan sesuai dengan
keadaan yang sesungguhnya serta tidak mengandung suatu informasi yang
menyesatkan atau tidak lengkap;
4. semua dokumen yang disampaikan dalam bentuk salinan/fotokopi adalah sama
dengan aslinya;
5. semua tanda tangan yang ada pada dokumen asli dari semua dokumen yang
disampaikan kepada kami adalah tanda tangan asli dari orang-orang yang
mempunyai kewenangan dan kecakapan hukum untuk menandatangani dokumen-
dokumen tersebut;
6. semua pernyataan mengenai atau sehubungan dengan fakta material sebagaimana
dimuat dalam dokumen-dokumen yang disampaikan kepada kami adalah benar; dan
7. pihak yang mengadakan perjanjian dengan Perseroan dan/atau para pejabat
pemerintah yang menandatangani perjanjian atau mengeluarkan perizinan,
melakukan pendaftaran atau pencatatan untuk kepentingan Perseroan mempunyai
wewenang dan kekuasaan untuk melakukan tindakan tersebut secara sah dan
mengikat.
II. PENDAPAT HUKUM
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, kami sebagai Konsultan Hukum Independen
menyampaikan Pendapat Hukum atas Perseroan sehubungan dengan Penawaran Umum
Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I yakni sebagai berikut:
1. Perseroan yang bernama PT Bank Mandiri Taspen berkedudukan di Jakarta Pusat
adalah suatu bank umum berbentuk perseroan terbatas yang telah didirikan secara
sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia.
2. Anggaran dasar Perseroan telah dibuat sesuai dengan ketentuan anggaran dasar
dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
serta telah disetujui/diberitahukan dan/atau didaftarkan oleh/pada instansi yang
berwenang sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Negara Republik Indonesia, kecuali perubahan anggaran dasar Perseroan
sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham
Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT Bank Mandiri Taspen No. 05 tanggal
5 Mei 2025 yang dibuat di hadapan Zulkifli Harahap, S.H., Notaris di Jakarta ("Akta
No. 05/2025") yang belum memperoleh bukti pengumuman dalam Tambahan Berita
Negara Republik Indonesia ("TBNRI").
Selama pengumuman dalam TBNRI atas setiap perubahan anggaran dasar belum
dilakukan, maka perubahan anggaran dasar dimaksud dinyatakan berlaku namun
belum memiliki kekuatan mengikat terhadap pihak ketiga.
Berdasarkan ketentuan Pasal 30 UUPT, pengumuman dalam TBNRI atas setiap
perubahan anggaran dasar perseroan terbatas dilakukan oleh Menteri Hukum
Republik Indonesia ("Menhum") dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) hari
5
Page 194
terhitung sejak tanggal diterbitkannya keputusan Menhum atau sejak diterimanya
pemberitahuan.
3. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, kegiatan usaha yang
dijalankan oleh Perseroan telah sesuai dengan maksud dan tujuannya sebagaimana
termaktub dalam Akta No. 05/2025 serta sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku termasuk namun tidak terbatas Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia 2020 sebagaimana termaktub dalam Peraturan Badan Pusat
Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang
berlaku tanggal 24 September 2020. Kegiatan usaha yang dijalankan oleh
Perseroan saat ini adalah melakukan usaha dalam bidang perbankan sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
4. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, saham-saham Perseroan
telah diterbitkan dengan sah dan telah diambil bagian dan disetor penuh oleh
masing-masing pemegang saham Perseroan sesuai dengan ketentuan anggaran
dasar Perseroan. Riwayat struktur permodalan dan perubahannya termasuk
susunan pemegang saham Perseroan untuk 2 (dua) tahun terakhir telah dilakukan
secara berkesinambungan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepemilikan saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Taspen (Persero) dalam
Perseroan telah melebihi batas maksimum sebesar 40% (empat puluh persen) dari
Modal Bank sebagaimana ditentukan dalam Pasal 2 ayat (2) huruf a Peraturan OJK
No. 56/POJK.03/2016 tentang Kepemilikan Saham Bank Umum ("POJK
No. 56/2016") untuk kategori pemegang saham berupa badan hukum lembaga
keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank.
Berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (1) huruf a POJK No. 56/2016, pemegang
saham yang memiliki saham Bank lebih dari batas maksimum kepemilikan wajib
menyesuaikan dengan batas maksimum kepemilikan saham apabila Bank
mengalami penurunan penilaian Tingkat Kesehatan Bank dan/atau penilaian Tata
Kelola menjadi Peringkat 3, Peringkat 4 atau Peringkat 5 selama 3 (tiga) periode
penilaian berturut-turut.
Berdasarkan laporan hasil penilaian tingkat kesehatan Bank, sebagaimana
termaktub dalam:
- Surat Perseroan No. DIR/073/2025 tanggal 23 Januari 2025 perihal Laporan
Hasil Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Semester II (Desember) Tahun 2024;
- Surat Perseroan No. DIR/421/2024 tanggal 26 Juli 2024 perihal Laporan Hasil
Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Semester I (Juni) Tahun 2024; dan
- Surat Perseroan No. DIR/048/2024 tanggal 22 Januari 2024 perihal Laporan
Hasil Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Semester II (Desember) Tahun 2023;
hasil penilaian Tingkat Kesehatan Bank selama 3 (tiga) periode penilaian berturut-
turut adalah Peringkat 1. Oleh karenanya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan
PT Taspen (Persero) belum diwajibkan untuk melakukan penyesuaian kepemilikan
saham dalam Perseroan.
Kepemilikan saham Perseroan oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar
51,098% dan PT Taspen (Persero) sebesar 48,437% telah dicatat dalam
administrasi dan pengawasan OJK sebagaimana dibuktikan dengan Surat OJK
6
Page 195
No. S-28/PB.311/2021 tanggal 2 Februari 2021 perihal Modal Disetor dan
Perubahan Komposisi Kepemilikan Bank Saudara.
Direksi Perseroan telah menyelenggarakan Daftar Khusus sebagaimana diatur
dalam Pasal 50 ayat (2) juncto Pasal 100 ayat (1) huruf a UUPT.
Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang
disediakan, Perseroan telah melakukan pemenuhan atas Peraturan Presiden No. 13
Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi
Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”). Perseroan telah
menyampaikan informasi mengenai pemilik manfaat akhir Perseroan kepada
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik
Indonesia melalui sistem online berdasarkan dokumen Informasi Penyampaian Data
tanggal 14 Februari 2025, dimana pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner)
dari Perseroan adalah Rony Hanityo Aprianto dan Rohan Hafas.
Orang perseorangan yang menjadi pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner)
Perseroan yaitu Rony Hanityo Aprianto dan Rohan Hafas selaku direktur dari
masing-masing PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Taspen (Persero) hanya
semata-mata digunakan untuk keperluan pengisian informasi/data kepada Direktorat
Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia
melalui sistem online dan tidak memenuhi kriteria sebagai pemilik manfaat
berdasarkan Pasal 4 Perpres No. 13/2018.
Perseroan merupakan anak perusahaan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan
PT Taspen (Persero) yang keduanya merupakan Badan Usaha Milik Negara
berbentuk Persero, oleh karenanya Negara Republik Indonesia merupakan pemilik
manfaat akhir (ultimate beneficial owner) Perseroan.
5. Masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagaimana
termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Mandiri Taspen No. 18 tanggal
27 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Zulkifli Harahap, S.H., Notaris di Jakarta telah
diangkat sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar Perseroan dan telah
diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum Republik Indonesia serta telah memenuhi peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah memperoleh
hasil penilaian uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari OJK sesuai
dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 3 Peraturan OJK
No. 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak
Utama Lembaga Jasa Keuangan ("POJK No. 27/2016"), kecuali Suhajar Diantoro
selaku Komisaris Perseroan yang sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini
diterbitkan belum memperoleh hasil penilaian uji kemampuan dan kepatutan (fit and
proper test) dari OJK.
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (4) POJK No. 27/2016, calon anggota direksi,
calon anggota dewan komisaris dan/atau calon anggota dewan pengawas syariah
yang belum memperoleh persetujuan OJK, dilarang melakukan tindakan, tugas dan
fungsi sebagai anggota direksi, anggota dewan komisaris atau anggota dewan
7
Page 196
pengawas syariah walaupun telah mendapat persetujuan dan diangkat oleh Rapat
Umum Pemegang Saham.
Jumlah Komisaris Independen Perseroan telah memenuhi persyaratan
sebagaimana diatur dalam Pasal 20 ayat (3) Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014
tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik ("POJK
No. 33/2014"), yaitu minimal 30% dari jumlah seluruh anggota Dewan Komisaris
Perseroan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang
disediakan dan didukung dengan Surat Pernyataan dari masing-masing anggota
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tanggal 24 Februari 2025, masing-masing
anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan: (i) tidak sedang menghadapi
somasi atau klaim, tidak terlibat baik dalam perkara pidana, perdata, tata usaha
negara, ketenagakerjaan, perpajakan, monopoli/praktik persaingan usaha tidak
sehat maupun perkara arbitrase di pengadilan/badan arbitrase yang berwenang
dan/atau instansi yang berwenang lainnya di Indonesia; (ii) tidak ada permohonan
kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang yang diajukan
terhadap/oleh yang bersangkutan di pengadilan niaga pada pengadilan negeri yang
berwenang di Indonesia; dan (iii) tidak terlibat dalam sengketa hukum/perselisihan
lain di luar pengadilan.
Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan juga telah
memenuhi ketentuan dalam POJK No. 33/2014.
Pembentukan serta pengangkatan anggota Komite Audit Perseroan telah memenuhi
ketentuan dalam (i) Peraturan OJK No. 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata
Kelola Bagi Bank Umum ("POJK No. 17/2023"); (ii) POJK No. 33/2014; dan (iii)
Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
Pembentukan Komite Pemantau Risiko Perseroan juga telah memenuhi ketentuan
dalam POJK No. 17/2023.
Perseroan telah memenuhi ketentuan dalam Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014
tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK
No. 34/2014”) dalam melaksanakan fungsi nominasi dan remunerasi melalui Komite
Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Perseroan telah membentuk serta
mengangkat anggota Komite Nominasi dan Remunerasi, namun belum sesuai
dengan ketentuan dalam POJK No. 34/2014 dan POJK No. 17/2023 mengingat
sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan belum terdapat
pengangkatan atas ketua Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (1) POJK No. 34/2014, dengan tidak
mengurangi ketentuan pidana di bidang Pasar Modal, OJK berwenang mengenakan
sanksi administratif terhadap setiap pihak yang melakukan pelanggaran ketentuan
POJK No. 34/2014, termasuk pihak-pihak yang menyebabkan terjadinya
pelanggaran tersebut, berupa: (a) peringatan tertulis; (b) denda yaitu kewajiban
untuk membayar sejumlah uang tertentu; (c) pembatasan kegiatan usaha; (d)
pembekuan kegiatan usaha; (e) pencabutan izin usaha; (f) pembatalan persetujuan;
dan (g) pembatalan pendaftaran.
8
Page 197
Lebih lanjut, berdasarkan ketentuan Pasal 79 ayat (1) POJK No. 17/2023, Bank yang
melanggar ketentuan keanggotaan komite remunerasi dan nominasi dikenai sanksi
administratif berupa teguran tertulis.
Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal dan Direksi Perseroan, dengan
persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan, telah menetapkan Piagam Unit Audit
Internal (Internal Audit Chartered) sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan OJK
No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam
Unit Audit Internal.
Anggota, wewenang dan tanggung jawab Komite Manajemen Risiko Perseroan dan
Komite Aset dan Kewajiban (Asset and Liability Committee - ALCO) Perseroan telah
sesuai dengan Peraturan OJK No. 18/POJK.03/2016 tentang Penerapan
Manajemen Risiko Bagi Bank Umum.
Pembentukan Komite Pengarah Teknologi Informasi Perseroan telah dilakukan
sesuai dengan Peraturan OJK No. 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan
Teknologi Informasi oleh Bank Umum.
Perseroan telah mengangkat Sekretaris Perusahaan dan telah menyesuaikan
fungsi, tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan Perseroan untuk
memenuhi ketentuan dalam Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal
8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
Perseroan telah memiliki Pedoman Manajemen Risiko yang turut memuat Sistem
Pengendalian Internal Perseroan untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK
No. 18/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum
juncto Surat Edaran OJK No. 35/SEOJK.03/2017 tentang Pedoman Standar Sistem
Pengendalian Intern Bagi Bank Umum.
6. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, Perseroan memiliki
jaringan kantor yang tersebar di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia dan
terdiri dari 39 (tiga puluh sembilan) Kantor Cabang ("KC") dan 250 (dua ratus lima
puluh satu) Kantor Cabang Pembantu ("KCP"). Adapun sampai dengan tanggal
Pendapat Hukum ini diterbitkan, berdasarkan hasil pemeriksaan KH terhadap
dokumen-dokumen yang telah disediakan oleh Perseroan, Perseroan telah
memperoleh izin-izin yang diperlukan sehubungan dengan jaringan kantor
Perseroan.
7. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, berdasarkan hasil
penelaahan terhadap dokumen-dokumen yang telah disediakan oleh Perseroan,
Perseroan telah memperoleh izin-izin material yang diperlukan untuk menjalankan
kegiatan usahanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Negara Republik Indonesia dan sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini
diterbitkan, izin-izin material tersebut masih berlaku.
8. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, berdasarkan hasil
penelaahan terhadap dokumen-dokumen yang telah disediakan oleh Perseroan,
Perseroan telah memenuhi kewajibannya untuk menyampaikan laporan-laporan
secara berkala kepada Bank Indonesia dan OJK, antara lain menyampaikan
Laporan Tingkat Kesehatan Bank, Rencana Bisnis Bank, Laporan Tahunan dan
Laporan Pelaksanaan Tugas Direktur Kepatuhan.
9
Page 198
9. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, berdasarkan hasil
penelaahan terhadap dokumen yang telah disediakan oleh Perseroan, Perseroan
telah terdaftar sebagai peserta program penjaminan pada Lembaga Penjaminan
Simpanan dan sehubungan dengan kepesertaan tersebut, Perseroan telah
membayar iuran/premi penjaminan simpanan.
10. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, Perseroan telah
mengikutsertakan seluruh karyawannya dalam program Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (“BPJS”) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Badan Usaha serta
telah melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
Usaha untuk periode 3 bulan terakhir.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, berdasarkan hasil
pemeriksaan terhadap dokumen yang disediakan dan didukung dengan surat
pernyataan Perseroan, Perseroan: (i) tidak sedang terlibat dengan sengketa
karyawan; (ii) telah melakukan pelaporan ketenagakerjaan (Wajib Lapor
Ketenagakerjaan) di Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi daerah setempat
sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 1981 tentang Wajib
Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (“UUWLK”); (iii) telah memenuhi ketentuan
mengenai upah minimum yang berlaku di tempat karyawan Perseroan dipekerjakan;
dan (iv) telah membentuk Lembaga Kerja Sama Bipartit sebagaimana diwajibkan
dalam ketentuan Pasal 106 Undang-Undang Republik Indonesia No. 13 Tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ("UU
Ketenagakerjaan") .
Berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (1) UU Ketenagakerjaan, Pengusaha yang
mempekerjakan pekerja/buruh sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) orang wajib
membuat peraturan perusahaan yang mulai berlaku setelah disahkan oleh Menteri
atau Pejabat yang ditunjuk.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, Perseroan mempekerjakan
lebih dari 10 (sepuluh) orang tenaga kerja dan Peraturan Perusahaan Perseroan
sedang dalam proses perpanjangan sebagaimana dibuktikan dengan bukti
tangkapan layar (screenshot) Aplikasi PP PKB dengan No. Pendaftaran: 250424008
tanggal 25 Juni 2025 dengan proses saat ini adalah koreksi atas Peraturan
Perusahaan.
Berdasarkan ketentuan Pasal 34 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 28 Tahun
2014 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan serta
Pembuatan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama, perusahaan yang
mempekerjakan pekerja/buruh sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) orang wajib
membuat Peraturan Perusahaan yang berlaku setelah mendapat pengesahan dari
Menteri atau pejabat berwenang. Perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan
tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai dengan UU Ketenagakerjaan, yaitu pidana
denda minimum Rp5.000.000,- dan maksimum Rp50.000.000,-.
11. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, aset/harta kekayaan
material Perseroan antara lain berupa hak atas tanah, kendaraan bermotor dan hak
atas kekayaan intelektual, berupa merek, setelah diteliti bukti kepemilikannya,
adalah benar terdaftar atas nama Perseroan dan karenanya memberi hak kepada
Perseroan sebagai pemilik untuk menjalankan haknya atas aset/harta kekayaan
10
Page 199
tersebut dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Negara Republik Indonesia.
Perseroan menguasai 5 (lima) bidang tanah berdasarkan akta pernyataan
pelepasan hak yang isinya menyatakan bahwa penjual telah melepaskan haknya
atas tanah tersebut dan telah menerima uang ganti rugi sesuai dengan jumlah yang
telah disepakati dan ditetapkan bersama. Mengingat tanah tersebut belum terdaftar
atas nama Perseroan maka jika pemilik/penguasa hak-hak atas tanah ("Penjual")
dinyatakan pailit oleh pengadilan yang berwenang, hak atas tanah yang dikuasai
Perseroan berdasarkan akta pernyataan pelepasan hak tersebut sekalipun sudah
dibayar lunas oleh Perseroan, demi hukum akan termasuk dalam harta pailit Penjual.
Oleh karenanya Perseroan dapat kehilangan haknya untuk memperoleh atau
menggunakan tanah tersebut (vide Pasal 21 jis. Pasal 24 dan 34 Undang-Undang
No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran
Utang sebagaimana telah dicabut sebagian dengan Undang-Undang No. 4 Tahun
2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan).
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, berdasarkan hasil
pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen-dokumen yang telah
disediakan oleh Perseroan: (i) aset/harta kekayaan material Perseroan baik yang
dimiliki maupun dikuasai oleh Perseroan tersebut tidak sedang dalam sengketa
dengan pihak mana pun serta bebas dari segala penjaminan/agunan dalam bentuk
apapun kepada pihak lainnya; dan (ii) sebagian aset/harta kekayaan material
tersebut telah diasuransikan dan masih berlaku serta telah memadai untuk
mengganti obyek yang diasuransikan atau menutup risiko yang dipertanggungkan.
12. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, Perseroan menguasai
aset/harta kekayaan yang berasal dari Agunan Yang Diambil Alih (dikuasai) (AYDA).
Penguasaan AYDA oleh Perseroan telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan
OJK No. 40/POJK.09/2019 tanggal 19 Desember 2019 tentang Penilaian Kualitas
Aset Bank Umum.
13. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, Perseroan tidak melakukan
pelanggaran terhadap ketentuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)
sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 32/POJK.03/2018 tentang Batas
Maksimum Pemberian Kredit dan Penyediaan Dana Besar Bagi Bank Umum juncto
Peraturan OJK No. 38/POJK.03/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.03/2018 Tentang Batas Maksimum Pemberian
Kredit Dan Penyediaan Dana Besar Bagi Bank Umum.
14. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, Perseroan telah memenuhi
ketentuan mengenai penyediaan modal minimum sebagaimana diatur dalam
Peraturan OJK No. 11/POJK.03/2016 tanggal 29 Januari 2016 tentang Kewajiban
Penyediaan Modal Minimum Bank Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali
dan terakhir diubah dengan Peraturan OJK No. 27 Tahun 2022 tanggal
26 Desember 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum
Bagi Bank Umum ("POJK KPMM") dimana berdasarkan peraturan tersebut,
penyediaan modal minimum Perseroan ditetapkan paling rendah 8% dari Aset
Tertimbang Menurut Risiko (ATMR). Berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum periode Desember 2024, posisi modal yang
dimiliki Perseroan dalam level yang sangat memadai dimana total modal yang
11
Page 200
dimiliki sebesar Rp7.802,55 miliar dan secara persentase Capital Adequacy Ratio
(CAR) mencapai 27,43% (dari ATMR).
15. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, sesuai dengan Peraturan
OJK No. 4/POJK.03/2016 tanggal 26 Januari 2016 tentang Penilaian Tingkat
Kesehatan Bank Umum juncto Surat Edaran OJK No. 14/SEOJK.03/2017 tanggal
17 Maret 2017 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum, dengan
melakukan penilaian sendiri (self assessment) atas Tingkat Kesehatan Bank dengan
menggunakan pendekatan risiko (Risk Based Bank Rating) yang telah dilakukan
setiap semester untuk posisi akhir bulan Juni dan akhir bulan Desember dengan
cakupan penilaian terhadap faktor Profil Risiko, Good Corporate Governance,
Rentabilitas dan Permodalan sebagaimana termaktub dalam Laporan Hasil
Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Semester II (Desember) 2024 tanggal 23 Januari
2025, dimana hasil peringkat Profil Risiko 1, Tata Kelola 2, Rentabilitas 1 dan
Permodalan 1 yang menghasilkan peringkat Tingkat Kesehatan Bank adalah 1.
16. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, perjanjian-perjanjian
material antara Perseroan dengan pihak lain termasuk diantaranya perjanjian
sehubungan dengan Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I telah
ditandatangani oleh pihak yang berwenang mewakili Perseroan dan karenanya sah
dan mengikat Perseroan serta sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan
dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, perjanjian-perjanjian
material tersebut masih berlaku, kecuali perjanjian-perjanjian sewa menyewa untuk
KC Medan, KCP Lamongan, KCP Magelang, KCP Jakarta Timur serta KCP
Pekanbaru Taspen yang sedang dalam proses perpanjangan.
Adapun selama perjanjian sewa menyewa tersebut masih dalam proses
perpanjangan, Perseroan dan pemberi sewa telah sepakat mengikatkan diri untuk
tunduk pada ketentuan perjanjian sewa menyewa terdahulu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang
disediakan Perseroan, perjanjian-perjanjian material yang telah ditandatangani oleh
dan antara Perseroan dengan pihak lain dan/atau pihak terafiliasi tidak memuat
pembatasan-pembatasan (negative covenants) yang sekiranya dapat menghalangi
pelaksanaan penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I
dan/atau merugikan kepentingan pemegang obligasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang
disediakan Perseroan, perjanjian-perjanjian material yang telah ditandatangani oleh
dan antara Perseroan dengan pihak terafiliasi telah dilakukan dengan syarat dan
ketentuan yang wajib sebagaimana bila dilakukan dengan pihak ketiga.
17. Berdasarkan ketentuan anggaran dasar Perseroan, pelaksanaan PUB II
memerlukan persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan dan oleh karena itu
Perseroan telah memperoleh persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan
sebagaimana termaktub dalam Risalah Rapat Dewan Komisaris PT Bank Mandiri
Taspen No. RR/KOM/015/2024 tanggal 25 November 2024.
Dalam rangka pelaksanaan PUB II dan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban
Perseroan selaku debitur (affirmative covenants dan/atau negative covenants)
berdasarkan perjanjian-perjanjian kredit atau pembiayaan yang dibuat oleh dan
antara Perseroan dengan pihak bank atau lembaga pembiayaan, yang sekiranya
12
Page 201
dapat membatasi Perseroan dalam melakukan penerbitan PUB II, Perseroan telah
menyampaikan surat pemberitahuan mengenai rencana Perseroan untuk
melaksanakan PUB II kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
sebagaimana termaktub dalam Surat Perseroan No. BUS.TRS/047.A/2025 tanggal
27 Februari 2025 perihal Pemberitahuan Rencana Transaksi.
Perseroan tidak diwajibkan untuk memperoleh persetujuan dari PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
mengingat dana yang diperoleh dari hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Bank
Mandiri Taspen Tahap I, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya
akan digunakan untuk modal kerja Perseroan dalam rangka kegiatan penyaluran
kredit Perseroan.
Adapun Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I
merupakan penerbitan surat utang dalam rangka kegiatan yang dilakukan Bank
untuk kepentingan Bank sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 29
Peraturan OJK No. 13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank
Umum ("POJK No. 13/2021").
Berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (1) POJK No. 13/2021, Penawaran Umum
Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I tersebut hanya wajib
dilaporkan oleh Perseroan paling lama 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan.
Rencana Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II
Bank Mandiri Taspen telah dimuat dalam Buku Rencana Bisnis Bank Tahun 2025 -
2027 serta telah disampaikan kepada OJK sesuai dengan Surat Perseroan
No. DIR/632/2024 tanggal 26 November 2024 perihal Penyampaian Buku Rencana
Bisnis PT Bank Mandiri Taspen Tahun 2025 - 2027.
18. Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum mandiri dan dokumen yang disediakan oleh
Perseroan serta didukung dengan Surat Pernyataan Perseroan:
a. Perseroan tidak sedang menghadapi somasi atau klaim, tidak terlibat baik
dalam suatu sengketa atau perkara perdata, pidana, tata usaha negara,
perburuhan/ketenagakerjaan, perpajakan, monopoli/praktik persaingan usaha
tidak sehat maupun perkara arbitrase di muka pengadilan/badan arbitrase
yang berwenang dan/atau instansi yang berwenang lainnya di Indonesia;
b. tidak ada permohonan kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran
utang yang diajukan terhadap/oleh Perseroan di pengadilan niaga pada
pengadilan negeri yang berwenang di Indonesia; dan
c. Perseroan tidak berada dalam keadaan lalai membayar atau melaksanakan
suatu kewajiban pembayaran sehubungan dengan penerimaan pinjaman uang
dan/atau fasilitas keuangan dan/atau pemberian jaminan dan juga tidak
terdapat atau berlangsung suatu pelanggaran/kelalaian atas suatu perjanjian
dimana Perseroan merupakan salah satu pihak di dalamnya dan tidak ada
suatu peristiwa atau keadaan yang karena lewatnya waktu atau karena
pemberitahuan merupakan suatu hal yang dapat dianggap sebagai
pelanggaran/kelalaian Perseroan terhadap pihak mana pun.
19. Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I ini tidak dijamin secara
khusus dengan hak agunan atas kebendaan berupa barang bergerak maupun
barang tidak bergerak milik Perseroan, tetapi hanya dijamin berdasarkan ketentuan
Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUHPerdata”), yang
mengatur bahwa seluruh harta kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun
13
Page 202
barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari
demi hukum menjadi tanggungan/jaminan bagi pemegang Obligasi Berkelanjutan II
Bank Mandiri Taspen Tahap I secara pari passu (tanpa hak preferen) dengan hak-
hak kreditur Perseroan lainnya yang tidak dijamin dengan hak agunan atas
kebendaan, baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari.
20. Perseroan telah memenuhi persyaratan sebagai pihak yang dapat melakukan
penawaran umum berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK
No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Penawaran Umum
Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 36/2014”) yaitu
Perseroan merupakan Emiten dalam kurun waktu paling singkat 2 (dua) tahun dan
tidak pernah mengalami Gagal Bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum
penyampaian Pernyataan Pendaftaran dalam rangka PUB II. Obligasi Berkelanjutan
II Bank Mandiri Taspen Tahap I Tahun 2025 telah memenuhi persyaratan efek
sebagaimana diatur dalam POJK No. 36/2014, yaitu efek bersifat utang yang
memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang
merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat
layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh Perusahaan Pemeringkat
Efek.
21. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, rencana penggunaan dana
Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I tersebut di atas adalah
sebagaimana diuraikan secara rinci dalam Prospektus.
Perseroan wajib menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana Obligasi
Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I kepada OJK dan Wali Amanat secara
berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember
dan diserahkan paling lambat pada tanggal 15 bulan berikutnya setelah tanggal
laporan sampai dengan seluruh dana hasil Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri
Taspen Tahap I telah direalisasikan dan apabila di kemudian hari Perseroan
bermaksud untuk mengubah rencana penggunaan dana Obligasi Berkelanjutan II
Bank Mandiri Taspen Tahap I, maka Perseroan wajib meminta persetujuan RUPO
terlebih dahulu serta melaporkan hal tersebut kepada OJK sesuai dengan ketentuan
Pasal 10 POJK No. 30/2015.
22. Dalam rangka Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I ini, Perseroan
telah menandatangani:
a. Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
II Bank Mandiri Taspen No. 13 tanggal 28 Februari 2025 junctis Akta
Addendum I Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen No. 40 tanggal 21 Maret 2025, Akta
Addendum II Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen No. 07 tanggal 6 Mei 2025 dan Akta
Addendum III Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen No. 42 tanggal 20 Juni 2025, yang
seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.,
Notaris di Jakarta;
b. Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
c. Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi;
d. Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 01 tanggal 3 Maret 2025, yang dibuat
di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta;
e. Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI No. SP-
021/OBL/KSEI/0225 tanggal 3 Maret 2025, yang dibuat di bawah tangan
14
Page 203
bersama dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), yang mana
Perseroan setuju untuk mendaftarkan obligasi di KSEI dan KSEI setuju untuk
mendaftarkan obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan di KSEI sesuai dengan
ketentuan dan syarat-syarat perjanjian ini;
f. Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen
Tahap I Tahun 2025 No. 44 tanggal 20 Juni 2025, yang dibuat di hadapan Ir.
Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang
disediakan dan didukung surat pernyataan Perseroan, Perseroan tidak mempunyai
hubungan kredit dengan Wali Amanat namun mempunyai hubungan afiliasi melalui
kepemilikan saham Negara Republik Indonesia secara tidak langsung. Perseroan
tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan PEFINDO sebagai perusahaan
pemeringkat efek berkaitan dengan PUB II.
Selanjutnya ketentuan-ketentuan sebagaimana termaktub dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi telah sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK
No. 20/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek
Bersifat Utang dan/atau Sukuk dan ketentuan-ketentuan sebagaimana termaktub
dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi telah sesuai dengan ketentuan
peraturan-peraturan OJK yang berlaku sebagaimana relevan.
III. KUALIFIKASI
Pendapat Hukum ini diterbitkan dengan kualifikasi-kualifikasi atau pembatasan-pembatasan
sebagai berikut:
1. Kecuali secara khusus dikesampingkan oleh para pihak dalam Penawaran Umum yang
berhubungan dengan peraturan perundang-undangan yang sifatnya mengatur (tidak
mengikat), maka seluruh peraturan perundang-undangan di Negara Republik Indonesia
yang ada hubungannya dengan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Bank
Mandiri Taspen Tahap I berlaku bagi para pihak, termasuk tetapi tidak terbatas pada
ketentuan dalam KUHPerdata khususnya ketentuan sebagaimana dimaksud dalam
pasal 1338 KUHPerdata; dan
2. Pelaksanaan kewajiban-kewajiban sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap I tunduk kepada peraturan perundang-
undangan tentang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang serta
peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku umum.
IV. PENUTUP
Pendapat Hukum ini kami buat dengan sebenarnya selaku Konsultan Hukum Independen dan
tidak terafiliasi dengan Perseroan dengan merujuk kepada peraturan perundang-undangan
yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan kami bertanggung jawab atas isi Pendapat
Hukum ini.
15
Page 204
Pendapat Hukum ini dialamatkan kepada dan sepenuhnya untuk kepentingan OJK dan
Perseroan.
Hormat kami,
TUMBUAN & PARTNERS
Jennifer B. Tumbuan
Senior Partner
16
Page 205
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN
PERSEROAN
201
Page 206
PT Bank Mandiri Taspen Laporan keuangan tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut beserta laporan auditor independen/ Financial statements as of December 31, 2024 and 2023 and for the years then ended with independent auditor’s report
Page 207
Page 208
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 AS OF DECEMBER 31, 2024 AND 2023
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT THEN ENDED
BESERTA LAPORAN WITH INDEPENDENT
AUDITOR INDEPENDEN AUDITOR’S REPORT
Daftar Isi Table of Contents
Laporan Auditor Independen Independent Auditor’s Report
Laporan Posisi Keuangan ................................................ 1-3 ..................................Statements of Financial Position
Laporan Laba Rugi dan ................................................... ..................................Statements of Profit or Loss and
Penghasilan Komprehensif Lain ............................... 4 .............................. Other Comprehensive Income
Laporan Perubahan Ekuitas ............................................ 5-6 .................................Statements of Changes in Equity
Laporan Arus Kas ............................................................ 7-8 ........................................... Statements of Cash Flows
Catatan atas Laporan Keuangan ..................................... 9-135 ............................... Notes to the Financial Statements
************************
Page 209
The original report included herein is in the Indonesian
language.
Laporan Auditor Independen Independent Auditor’s Report
Laporan No. 01409/2.1032/AU.1/07/0242- Report No. 01409/2.1032/AU.1/07/0242-
2/1/V/2025 2/1/V/2025
Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan Direksi The Shareholders and the Boards of
Commissioners and Directors
PT Bank Mandiri Taspen PT Bank Mandiri Taspen
Opini Opinion
Kami telah mengaudit laporan keuangan We have audited the accompanying financial
PT Bank Mandiri Taspen (“Bank”) terlampir, yang statements of PT Bank Mandiri Taspen
terdiri dari laporan posisi keuangan tanggal (the “Bank”), which comprise the statement of
31 Desember 2024, serta laporan laba rugi dan financial position as of December 31, 2024, and
penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan the statement of profit or loss and other
ekuitas, dan laporan arus kas untuk tahun yang comprehensive income, statement of changes in
berakhir pada tanggal tersebut, serta catatan atas equity, and statement of cash flows for the
laporan keuangan, termasuk informasi kebijakan year then ended, and notes to the financial
akuntansi material. statements, including material accounting policy
information.
Menurut opini kami, laporan keuangan terlampir In our opinion, the accompanying financial
menyajikan secara wajar, dalam semua hal statements present fairly, in all material
yang material, posisi keuangan Bank tanggal respects, the financial position of the Bank as
31 Desember 2024, serta kinerja keuangan dan of December 31, 2024, and its financial
arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada performance and cash flows for the year then
tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi ended, in accordance with Indonesian Financial
Keuangan di Indonesia. Accounting Standards.
Basis opini Basis for opinion
Kami melaksanakan audit kami berdasarkan We conducted our audit in accordance with
Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Standards on Auditing established by Indonesian
Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”). Tanggung Institute of Certified Public Accountants
jawab kami menurut standar tersebut diuraikan (“IICPA”). Our responsibilities under those
lebih lanjut dalam paragraf Tanggung Jawab standards are further described in the Auditor’s
Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan Responsibilities for the Audit of the Financial
pada laporan kami. Kami independen terhadap Statements paragraph of our report. We are
Bank berdasarkan ketentuan etika yang relevan independent of the Bank in accordance with the
dalam audit kami atas laporan keuangan di ethical requirements relevant to our audit of the
Indonesia, dan kami telah memenuhi tanggung financial statements in Indonesia, and we have
jawab etika lainnya berdasarkan ketentuan fulfilled our other ethical responsibilities in
tersebut. Kami yakin bahwa bukti audit yang telah accordance with such requirements. We believe
kami peroleh adalah cukup dan tepat untuk that the audit evidence we have obtained is
menyediakan suatu basis bagi opini kami. sufficient and appropriate to provide a basis for
our opinion.
i
Page 210
The original report included herein is in the Indonesian
language.
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. 01409/2.1032/AU.1/07/0242- Report No. 01409/2.1032/AU.1/07/0242-
2/1/V/2025 (lanjutan) 2/1/V/2025 (continued)
Hal audit Utama Key audit matter
Hal audit utama adalah hal-hal yang, menurut Key audit matters are those matters that, in our
pertimbangan profesional kami, merupakan hal professional judgment, were of most significance
yang paling signifikan dalam audit kami atas in our audit of the financial statements of the
laporan keuangan periode kini. Hal audit utama current period. Such key audit matters were
tersebut disampaikan dalam konteks audit kami addressed in the context of our audit of the
atas laporan keuangan secara keseluruhan, dan financial statements taken as a whole, and in
dalam merumuskan opini kami atas laporan forming our opinion thereon, and we do not
keuangan terkait, dan kami tidak menyatakan provide a separate opinion on such key audit
suatu opini terpisah atas hal audit utama tersebut. matters. For the key audit matter below, our
Untuk hal audit utama di bawah ini, penjelasan description of how our audit addressed such key
kami tentang bagaimana audit kami merespons hal audit matter is provided in such context.
tersebut disampaikan dalam konteks tersebut.
Kami telah memenuhi tanggung jawab yang We have fulfilled the responsibilities described in
diuraikan dalam paragraf Tanggung Jawab Auditor the Auditor’s Responsibilities for the Audit of the
terhadap Audit atas Laporan Keuangan pada Financial Statements paragraph of our report,
laporan kami, termasuk sehubungan dengan hal including in relation to the key audit matter
audit utama yang dikomunikasikan di bawah ini. communicated below. Accordingly, our audit
Oleh karena itu, audit kami mencakup pelaksanaan included the performance of procedures
prosedur yang didesain untuk merespons penilaian designed to respond to our assessment of the
kami atas risiko kesalahan penyajian material risks of material misstatement of the
dalam laporan keuangan terlampir. Hasil prosedur accompanying financial statements. The results
audit kami, termasuk prosedur yang dilakukan of our audit procedures, including the procedures
untuk merespons hal audit utama di bawah ini, performed to address the key audit matter below,
menyediakan basis bagi opini kami atas laporan provide the basis for our opinion on the
keuangan terlampir. accompanying financial statements.
Cadangan kerugian penurunan nilai atas kredit Allowance for impairment losses on loans
yang diberikan
Penjelasan atas hal audit utama: Description of key audit matter:
Seperti yang dijelaskan dalam Catatan 10 atas As described in Note 10 to the accompanying
laporan keuangan terlampir, pada tanggal financial statements, as of December 31, 2024,
31 Desember 2024, cadangan kerugian penurunan the allowance for impairment of loans amounted
nilai atas kredit yang diberikan adalah sebesar to Rp817,514 million. Refer to material
Rp817.514 juta. Lihat informasi kebijakan accounting policy information of allowance for
akuntansi material untuk cadangan kerugian impairment losses on financial assets as disclosed
penurunan nilai aset keuangan yang diungkapkan in Note 2c, significant accounting judgements,
dalam Catatan 2c, pertimbangan, estimasi, dan estimates, and assumptions in Note 3, and the
asumsi akuntansi yang signifikan dalam Catatan 3, disclosures of allowance for impairment losses on
dan pengungkapan cadangan kerugian penurunan loans in Note 10 to the accompanying financial
nilai atas kredit yang diberikan dalam Catatan 10 statements.
atas laporan keuangan terlampir.
ii
Page 211
The original report included herein is in the Indonesian
language.
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. 01409/2.1032/AU.1/07/0242- Report No. 01409/2.1032/AU.1/07/0242-
2/1/V/2025 (lanjutan) 2/1/V/2025 (continued)
Hal audit utama (lanjutan) Key audit matter (continued)
Cadangan kerugian penurunan nilai atas kredit Allowance for impairment losses of loans
yang diberikan (lanjutan) (continued)
Penjelasan atas hal audit utama: (lanjutan) Description of key audit matter: (continued)
Kami fokus pada area ini karena nilai tercatat atas We focused on this area because the carrying
kredit yang diberikan dan cadangan kerugian value of loans and the allowance for impairment
penurunan nilai atas kredit yang diberikan adalah losses on loans is material to the accompanying
material terhadap laporan keuangan terlampir. financial statements. In addition, the
Selain itu, penentuan cadangan kerugian determination of allowance for impairment
penurunan nilai atas kredit yang diberikan losses on loans requires judgement and is subject
memerlukan pertimbangan dan memiliki to estimation uncertainty which includes
ketidakpastian estimasi termasuk dalam determining the model to calculate allowance for
penentuan model untuk menghitung cadangan impairment losses, identification of credit
kerugian penurunan nilai, identifikasi eksposur exposures with significant deterioration in credit
kredit yang mengalami penurunan kualitas kredit quality, and determining assumptions used in the
yang signifikan, dan penentuan asumsi yang allowance for impairment loss calculation models
digunakan dalam model perhitungan cadangan (for exposures assessed on an individual or
kerugian penurunan nilai (untuk eksposur yang collective basis), including forward-looking
dinilai secara individual atau kolektif), termasuk macroeconomic factors and overlays used for
faktor ekonomi makro masa depan dan overlay risks not captured by models.
yang digunakan atas risiko yang tidak ditangkap
oleh model.
Respons audit: Audit response:
Kami melakukan pengujian pengendalian utama We tested the key controls over the loan’s
atas pemberian kredit, penilaian kualitas kredit origination, regular internal credit quality
internal secara reguler, serta pencatatan dan assessments, and recording and monitoring of
pengawasan kredit yang diberikan. Kami the loans. We obtained understanding and
memeroleh pemahaman dan menilai metodologi assessed impairment measurement
pengukuran penurunan nilai, serta melakukan methodologies and performed validation of
validasi atas model pencadangan kerugian allowance for impairment losses models, inputs,
penurunan nilai, data masukan, dasar, dan asumsi bases, and assumptions used by the Bank in
yang digunakan oleh Bank dalam menghitung calculating the allowance for impairment losses
cadangan kerugian penurunan nilai, serta menguji and tested the classification into the three-stage
tiga tahapan kualitas kredit portofolio sesuai credit quality of loan portfolios in accordance
dengan kriteria tingkatan (staging) yang disusun with staging criteria developed by the Bank for
oleh Bank untuk kredit yang diberikan. Kami loans. We tested whether historical experience is
menguji apakah pengalaman historis mewakili representative of current circumstances and of
keadaan saat ini dan kerugian terkini yang terjadi the recent losses incurred in the portfolios, and
dalam portofolio, serta menilai kewajaran atas assessed the reasonableness of forward-looking
penyesuaian berorientasi masa depan, analisis adjustments, macroeconomic factor analysis,
faktor ekonomi makro, dan beberapa skenario and probability-weighted multiple scenarios for
probabilitas tertimbang untuk kredit yang loans.
diberikan.
iii
Page 212
The original report included herein is in the Indonesian
language.
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. 01409/2.1032/AU.1/07/0242- Report No. 01409/2.1032/AU.1/07/0242-
2/1/V/2025 (lanjutan) 2/1/V/2025 (continued)
Hal audit utama (lanjutan) Key audit matter (continued)
Cadangan kerugian penurunan nilai atas kredit Allowance for impairment losses of loans
yang diberikan (lanjutan) (continued)
Respons audit: (lanjutan) Audit response: (continued)
Untuk cadangan kerugian penurunan nilai yang With respect to individually assessed allowance
dinilai secara individual, kami menguji sampel for impairment losses, we tested the samples of
kredit yang diberikan untuk mengevaluasi loans to evaluate the timely identification by the
identifikasi atas eksposur yang mengalami Bank of exposures with significant deterioration
penurunan kualitas kredit yang signifikan atau in credit quality or exposures which have been
yang telah mengalami penurunan nilai secara tepat impaired and assessed the Bank’s assumptions
waktu oleh Bank dan menilai asumsi Bank atas arus on the expected future cash flows, including the
kas masa depan ekspektasian, termasuk nilai realizable value of collateral based on available
agunan yang dapat direalisasikan berdasarkan market information or valuation prepared by
informasi pasar yang tersedia atau penilaian yang independent or internal valuer.
dilakukan oleh penilai independen atau internal.
Kami memeriksa keakurasian perhitungan jumlah We checked the accuracy of the calculation of
cadangan kerugian penurunan nilai dengan allowance for impairment losses amount by
melakukan perhitungan ulang atas keseluruhan recalculating the entire portfolio for collectively
portofolio yang penurunan nilainya dinilai secara and individually assessed impairment. We
kolektif dan individual. Kami menguji kelengkapan challenged the completeness and
dan ketepatan, termasuk asumsi dan appropriateness, including the assumptions and
pertimbangan, overlay yang digunakan atas risiko judgments, of overlays used for risks not
yang tidak ditangkap oleh model. Kami menilai captured by models. We assessed whether the
apakah pengungkapan dalam laporan keuangan financial statements disclosures are adequately
cukup dan secara memadai mencerminkan and appropriately reflecting the Bank’s
eksposur Bank terhadap risiko kredit. Kami exposures to credit risk. We involved our
melibatkan pakar auditor internal kami untuk auditor’s internal experts to assist us in the
membantu kami dalam melakukan prosedur- performance of the above procedures where
prosedur di atas ketika keahlian spesifik mereka their specific expertise was required.
diperlukan.
Hal-hal lain Other matters
Laporan ini diterbitkan dengan tujuan hanya untuk This report has been prepared solely for inclusion
dicantumkan dalam dokumen penawaran in the offering document in connection with the
sehubungan dengan rencana penawaran efek proposed offering of the debt securities of PT
utang PT Bank Mandiri Taspen di Indonesia Bank Mandiri Taspen in Indonesia in reliance on
berdasarkan peraturan dan ketentuan Otoritas rules and regulations of the Indonesia Financial
Jasa Keuangan (“Penawaran Umum”), serta tidak Service Authority (“Public Offering”), and is not
ditujukan, dan tidak diperkenankan, untuk intended to be, and should not be, used for any
digunakan untuk tujuan lain. other purposes.
iv
Page 213
The original report included herein is in the Indonesian
language.
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. 01409/2.1032/AU.1/07/0242- Report No. 01409/2.1032/AU.1/07/0242-
2/1/V/2025 (lanjutan) 2/1/V/2025 (continued)
Hal-hal lain (lanjutan) Other matters (continued)
Laporan keuangan Bank tanggal 31 Desember The financial statements of the Bank as of
2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal December 31, 2023 and for the year then ended,
tersebut, sebelum perubahan dan pengungkapan before certain changes and additional disclosures
tambahan tertentu sehubungan dengan rencana in connection with the proposed Public Offering,
Penawaran Umum, diaudit oleh auditor were audited by other independent auditors
independen lain dengan laporan whose report No. 00029/
No. 00029/2.1025/AU.1/07/0229-1/1/I/2024 2.1025/AU.1/07/0229-1/1/I/2024 dated
bertanggal 31 Januari 2024 yang menyatakan January 31, 2024 expressed an unmodified
opini tanpa modifikasian atas laporan keuangan opinion in such financial statements.
tersebut.
Kami sebelumnya telah menerbitkan laporan We have previously issued independent auditor’s
auditor independen No. 00329/2.1032/AU.1/07/ report No. 00329/2.1032/AU.1/07/0242-
0242-2/1/III/2025 bertanggal 24 Maret 2025 atas 2/1/III/2025 dated March 24, 2025 on the
laporan keuangan Bank tanggal 31 Desember financial statements of the Bank as of
2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal December 31, 2024 and for the year then ended,
tersebut, sebelum penerbitan kembali laporan prior to the reissuance of such financial
keuangan tersebut dengan pengungkapan statements with certain additional disclosures
tambahan tertentu melalui laporan ini sehubungan through this report in connection with the
dengan rencana Penawaran Umum. proposed Public Offering.
Tanggung jawab manajemen dan pihak yang Responsibilities of management and those
bertanggung jawab atas tata kelola terhadap charged with governance for the financial
laporan keuangan statements
Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan Management is responsible for the preparation
dan penyajian wajar laporan keuangan tersebut and fair presentation of the financial statements
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di in accordance with Indonesian Financial
Indonesia, dan atas pengendalian internal yang Accounting Standards, and for such internal
dianggap perlu oleh manajemen untuk control as management determines is necessary
memungkinkan penyusunan laporan keuangan to enable the preparation of financial statements
yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik that are free from material misstatement,
yang disebabkan oleh kecurangan maupun whether due to fraud or error.
kesalahan.
Dalam penyusunan laporan keuangan, manajemen In preparing the financial statements,
bertanggung jawab untuk menilai kemampuan management is responsible for assessing the
Bank dalam mempertahankan kelangsungan Bank’s ability to continue as a going concern,
usahanya, mengungkapkan, sesuai dengan disclosing, as applicable, matters related to going
kondisinya, hal-hal yang berkaitan dengan concern, and using the going concern basis of
kelangsungan usaha, dan menggunakan basis accounting, unless management either intends to
akuntansi kelangsungan usaha, kecuali manajemen liquidate the Bank or to cease operations, or has
memiliki intensi untuk melikuidasi Bank atau no realistic alternative but to do so.
menghentikan operasi, atau tidak memiliki
alternatif yang realistis selain melaksanakannya.
v
Page 214
The original report included herein is in the Indonesian
language.
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. 01409/2.1032/AU.1/07/0242- Report No. 01409/2.1032/AU.1/07/0242-
2/1/V/2025 (lanjutan) 2/1/V/2025 (continued)
Tanggung jawab manajemen dan pihak yang Responsibilities of management and those
bertanggung jawab atas tata kelola terhadap charged with governance for the financial
laporan keuangan (lanjutan) statements (continued)
Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola Those charged with governance are responsible
bertanggung jawab untuk mengawasi proses for overseeing the Bank’s financial reporting
pelaporan keuangan Bank. process.
Tanggung jawab auditor terhadap audit atas Auditor’s responsibilities for the audit of the
laporan Keuangan financial statements
Tujuan kami adalah untuk memeroleh keyakinan Our objectives are to obtain reasonable
memadai tentang apakah laporan keuangan secara assurance about whether the financial
keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian statements taken as a whole are free from
material, baik yang disebabkan oleh kecurangan material misstatement, whether due to fraud or
maupun kesalahan, dan untuk menerbitkan error, and to issue an independent auditor’s
laporan auditor independen yang mencakup opini report that includes our opinion. Reasonable
kami. Keyakinan memadai merupakan suatu assurance is a high level of assurance, but is not
tingkat keyakinan tinggi, namun bukan merupakan a guarantee that an audit conducted in
suatu jaminan bahwa audit yang dilaksanakan accordance with Standards on Auditing
berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh established by the IICPA will always detect
IAPI akan selalu mendeteksi kesalahan penyajian a material misstatement when it exists.
material ketika hal tersebut ada. Kesalahan Misstatements can arise from fraud or error and
penyajian dapat disebabkan oleh kecurangan are considered material if, individually or in the
maupun kesalahan dan dianggap material jika, baik aggregate, they could reasonably be expected to
secara individual maupun secara agregat, dapat influence the economic decisions of users taken
diekspektasikan secara wajar akan memengaruhi on the basis of these financial statements.
keputusan ekonomi yang diambil oleh pengguna
berdasarkan laporan keuangan tersebut.
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan As part of an audit in accordance with Standards
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami on Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga:
Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan Identify and assess the risks of material
penyajian material dalam laporan keuangan, misstatement of the financial statements,
baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun whether due to fraud or error, design and
kesalahan, mendesain dan melaksanakan perform audit procedures responsive to such
prosedur audit yang responsif terhadap risiko risks, and obtain audit evidence that is
tersebut, serta memeroleh bukti audit yang sufficient and appropriate to provide a basis
cukup dan tepat untuk menyediakan basis bagi for our opinion. The risk of not detecting
opini kami. Risiko tidak terdeteksinya kesalahan a material misstatement resulting from fraud
penyajian material yang disebabkan oleh is higher than for one resulting from error, as
kecurangan lebih tinggi dari yang disebabkan fraud may involve collusion, forgery,
oleh kesalahan, karena kecurangan dapat intentional omissions, misrepresentations, or
melibatkan kolusi, pemalsuan, penghilangan override of internal control.
secara sengaja, pernyataan salah, atau
pengabaian atas pengendalian internal.
vi
Page 215
The original report included herein is in the Indonesian
language.
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. 01409/2.1032/AU.1/07/0242- Report No. 01409/2.1032/AU.1/07/0242-
2/1/V/2025 (lanjutan) 2/1/V/2025 (continued)
Tanggung jawab auditor terhadap audit atas Auditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keuangan (lanjutan) financial statements (continued)
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan As part of an audit in accordance with Standards
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami on Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga: (lanjutan) (continued)
Memeroleh suatu pemahaman tentang Obtain an understanding of internal control
pengendalian internal yang relevan dengan relevant to the audit in order to design audit
audit untuk mendesain prosedur audit yang procedures that are appropriate in the
tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan circumstances, but not for the purpose of
untuk tujuan menyatakan opini atas expressing an opinion on the effectiveness of
keefektivitasan pengendalian internal Bank. the Bank’s internal control.
Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi Evaluate the appropriateness of accounting
yang digunakan serta kewajaran estimasi policies used and the reasonableness of
akuntansi dan pengungkapan terkait yang accounting estimates and related disclosures
dibuat oleh manajemen. made by management.
Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis Conclude on the appropriateness of
akuntansi kelangsungan usaha oleh management’s use of the going concern basis
manajemen dan, berdasarkan bukti audit yang of accounting and, based on the audit evidence
diperoleh, apakah terdapat suatu obtained, whether a material uncertainty exists
ketidakpastian material yang terkait dengan related to events or conditions that may cast
peristiwa atau kondisi yang dapat significant doubt on the Bank’s ability to
menyebabkan keraguan signifikan atas continue as a going concern. If we conclude
kemampuan Bank untuk mempertahankan that a material uncertainty exists, we are
kelangsungan usahanya. Ketika kami required to draw attention in our independent
menyimpulkan bahwa terdapat suatu auditor’s report to the related disclosures in the
ketidakpastian material, kami diharuskan financial statements or, if such disclosures are
untuk menarik perhatian dalam laporan auditor inadequate, to modify our opinion. Our
independen kami ke pengungkapan terkait conclusion is based on the audit evidence
dalam laporan keuangan atau, jika obtained up to the date of our independent
pengungkapan tersebut tidak memadai, auditor’s report. However, future events or
memodifikasi opini kami. Kesimpulan kami conditions may cause the Bank to cease to
didasarkan pada bukti audit yang diperoleh continue as going concern.
hingga tanggal laporan auditor independen
kami. Namun, peristiwa atau kondisi masa
depan dapat menyebabkan Bank tidak dapat
mempertahankan kelangsungan usaha.
vii
Page 216
The original report included herein is in the Indonesian
language.
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. 01409/2.1032/AU.1/07/0242- Report No. 01409/2.1032/AU.1/07/0242-
2/1/V/2025 (lanjutan) 2/1/V/2025 (continued)
Tanggung jawab auditor terhadap audit atas Auditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keuangan (lanjutan) financial statements (continued)
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan As part of an audit in accordance with Standards
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami on Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga: (lanjutan) (continued)
Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi Evaluate the overall presentation, structure,
laporan keuangan secara keseluruhan, and content of the financial statements,
termasuk pengungkapannya, dan apakah including the disclosures, and whether the
laporan keuangan mencerminkan transaksi financial statements represent the underlying
dan peristiwa yang mendasarinya dengan transactions and events in a manner that
suatu cara yang mencapai penyajian wajar. achieves fair presentation.
Kami mengomunikasikan kepada pihak yang We communicate with those charged with
bertanggung jawab atas tata kelola mengenai, governance regarding, among other matters, the
antara lain, ruang lingkup dan saat yang planned scope and timing of the audit and
direncanakan atas audit serta temuan audit significant audit findings, including any significant
signifikan, termasuk setiap defisiensi signifikan deficiencies in internal control that we identify
dalam pengendalian internal yang teridentifikasi during our audit.
oleh kami selama audit.
Kami juga memberikan suatu pernyataan kepada We also provide those charged with governance with
pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola a statement that we have complied with relevant
bahwa kami telah mematuhi ketentuan etika yang ethical requirements regarding independence, and
relevan mengenai independensi, dan to communicate with them all relationships and
mengomunikasikan kepada pihak tersebut seluruh other matters that may reasonably be thought to
hubungan, serta hal-hal lain yang dianggap secara bear on our independence, and where applicable,
wajar berpengaruh terhadap independensi kami, related safeguards.
dan, jika relevan, pengamanan terkait.
viii
Page 217
The original report included herein is in the Indonesian
language.
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor's Report (continued)
Laporan No. 01409/2.1032/AU.1/07/0242- Report No. 01409/2.103Z/AU.1/07/0242-
2/1/V/2025 (lanjutan) 2/1/V/2025 (continued)
Tanggung jawab auditor terhadap audit atas Auditor's responsibilities for the audit of the
laporan keuangan (lanjutan) financial statements (continued)
Dari hal-hal yang dikomunikasikan kepada pihak From the matters communicated with those
yang bertanggung jawab atas tata kelola, kami charged with governance, we determine those
menentukan hal-hal tersebut yang paling signifikan matters that were of most significance in the audit
tlalam audit atas laporan keuangan periode kini dan of the financial statements of the current period
oleh karenanya menjatli hal audit utama. Kami and are therefore the key audit matters. We
menguraikan hai audit utama tersebut tlalam describe such key audit matters in our independent
laporan auditor independen kami kecuali peraturan auditor's report unless laws or regulations preclude
peruntlang-undangan melarang pengungkapan public disclosure about such key audit matters or
publik tentang hal audit utama tersebut atau when, in extremely rare circumstances, we
ketika, dalam kondisi yang sangat jarang terjadi, determine that a key audit matter should not be
kami menentukan bahwa suatu hal tidak boleh communicated in our independent auditor's report
dikomunikasikan dalam laporan auditor because the adverse consequences of doing so
independen kami karena konsekuensi yang would reasonably be expected to outweigh the
merugikan Bari mengomunikasikan hal tersebut public interest benefits of such communication.
akan diekspektasikan secara wajar melebihi
manfaat kepentingan publik atas komunikasi
tersebut.
KAP Purwantono, Sungkoro & Surja
Yovita
Registrasi Akuntan Publik No. AP.0242/Public Accountant Registration No. AP.0Z42
26 Mei 2025/May 26, 2025
ix
Page 218
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
LAPORAN POSISI KEUANGAN STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember 2024/ Catatan/ 31 Desember 2023/
December 31, 2024 Notes December 31, 2023
ASET ASSETS
Kas 137.382 2c,2f,4 115.187 Cash
Current accounts with
Giro pada Bank Indonesia 3.122.333 2c,2f,2g,5 3.074.126 Bank Indonesia
Giro pada bank lain 2c,2e,2f,2g, Current accounts with other banks
Pihak berelasi 47.978 6,36 28.294 Related parties
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (1) (1) impairment losses
Total - neto 47.977 28.293 Total - net
Penempatan pada Bank Indonesia Placements with Bank Indonesia
dan bank lain 2c,2f,2h, and other banks
Pihak ketiga 2.179.682 7 674.927 Third parties
Efek-efek 2c,2d,2e,2i, Securities
Pihak berelasi 8.152.897 8,36 8.578.847 Related parties
Pihak ketiga 4.576.396 - Third parties
Total 12.729.293 8.578.847 Total
Efek-efek yang dibeli Securities purchased under
dengan janji dijual kembali agreements to resell
Pihak ketiga 1.277.381 2c,2j,9 6.482.799 Third parties
Kredit yang diberikan 2c,2e,2k, Loans
Pihak berelasi 15.930 10,36 21.413 Related parties
Pihak ketiga 46.245.485 41.329.374 Third parties
Total 46.261.415 41.350.787 Total
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (817.514) (1.094.942) impairment losses
Total - neto 45.443.901 40.255.845 Total - net
2e,2p,
Biaya dibayar dimuka 19.274 11,36 20.856 Prepaid expenses
2l,2m,12 Fixed assets and
Aset tetap dan aset hak guna rights of use assets
Nilai perolehan 1.733.694 1.580.932 Cost
Akumulasi penyusutan (1.228.660) (1.014.420) Accumulated depreciation
Total - neto 505.034 566.512 Total - net
Aset pajak tangguhan - neto 202.112 2w,18d 272.631 Deferred tax assets - net
Aset tak berwujud - neto 128.227 2n,13 44.877 Intangible assets - net
2c,2e,2o,
Aset lain-lain 439.748 2q,14,30,36 427.515 Other assets
TOTAL ASET 66.232.344 60.542.415 TOTAL ASSETS
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan The accompanying notes to the financial statements form an
bagian integral dari laporan keuangan. integral part of these financial statements.
1
Page 219
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
LAPORAN POSISI KEUANGAN STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
(lanjutan) (continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember 2024/ Catatan/ 31 Desember 2023/
December 31, 2024 Notes December 31, 2023
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas segera 862.204 2c,2r,15 1.267.520 Liabilities due immediately
Simpanan nasabah 2c,2e,2s, Deposits from customers
Pihak berelasi 8.634.088 16,36 6.061.423 Related parties
Pihak ketiga 40.190.459 38.915.193 Third parties
Total 48.824.547 44.976.616 Total
Simpanan dari bank lain Deposits from other banks
Pihak berelasi - 2e,36, 100.000 Related party
Pihak ketiga 755.053 2c,2t,17 257.862 Third parties
Total 755.053 357.862 Total
Utang pajak 52.336 2w,18a 81.180 Taxes payable
2c,2e,2u,
Surat berharga yang diterbitkan 1.199.093 19,36 2.297.565 Securities issued
Efek-efek yang dijual Securities sold under
dengan janji dibeli kembali agreements to repurchase
Pihak berelasi 225.076 2c,2j,21,36 - Related party
Pinjaman yang diterima 2c,2e,2w, Borrowings
Pihak berelasi 3.000.000 20,36 1.500.000 Related parties
Pihak ketiga 2.750.000 2.750.000 Third parties
Total 5.750.000 4.250.000 Total
Beban yang masih harus dibayar 315.810 22 339.846 Accrued expenses
Liabilitas imbalan kerja 343.816 2z,24 401.327 Employee benefits liabilities
Liabilitas lain-lain 116.385 2c,23 153.775 Other liabilities
TOTAL LIABILITAS 58.444.320 54.125.691 TOTAL LIABILITIES
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan The accompanying notes to the financial statements form an
bagian integral dari laporan keuangan. integral part of these financial statements.
2
Page 220
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
LAPORAN POSISI KEUANGAN STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
(lanjutan) (continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember 2024/ Catatan/ 31 Desember 2023/
December 31, 2024 Notes December 31, 2023
EKUITAS EQUITY
Modal saham - nilai nominal
Rp500 (nilai penuh) per saham Share capital - Rp500
Modal dasar - 1.639.301.632 (full amount) par value per share
lembar saham, Authorized - 1,639,301,632 shares,
ditempatkan dan disetor penuh - issued and fully paid -
1.638.608.705 lembar saham 1,638,608,705 shares
pada tanggal 31 Desember 2024 as of December 31, 2024
dan 2023 819.304 25 819.304 and 2023
Tambahan modal disetor 1.349.508 25 1.349.508 Additional paid-in capital
(Kerugian)/keuntungan neto
yang belum direalisasi atas Net unrealized (loss)/gain
efek-efek yang diukur pada on securities
nilai wajar melalui at fair value through
penghasilan komprehensif lain other comprehensive income
- setelah pajak (77.638) 2c,2j,8 928 - after tax
Pengukuran kembali atas liabilitas Remeasurement of employee
imbalan kerja - setelah pajak (18.351) 2z,24 (31.607) benefits liabilities - after tax
Saldo laba Retained earnings
Sudah ditentukan penggunaannya 163.861 26 163.861 Appropriated
Belum ditentukan penggunaannya 5.551.340 4.114.730 Unappropriated
TOTAL EKUITAS 7.788.024 6.416.724 TOTAL EQUITY
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 66.232.344 60.542.415 TOTAL LIABILITIES AND EQUITY
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan The accompanying notes to the financial statements form an
bagian integral dari laporan keuangan. integral part of these financial statements.
3
Page 221
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS AND
KOMPREHENSIF LAIN OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
Year Ended December 31
Catatan/
2024 Notes 2023*)
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERATING INCOME AND
OPERASIONAL EXPENSES
Pendapatan bunga 6.198.332 2x,2y,27,36 5.691.785 Interest income
Beban bunga (2.756.746) 2x,28,36 (2.304.304) Interest expenses
Pendapatan bunga - neto 3.441.586 3.387.481 Interest income - net
Pendapatan operasional lainnya 420.966 2x,29 384.593 Other operating income
Pembentukan cadangan kerugian 6 Provision for impairment
penurunan nilai (47.299) 10,30 (293.855) losses
Beban operasional lainnya Other operating expenses
Tenaga kerja (872.052) 32 (849.714) Salaries
Umum dan administrasi (891.946) 31,36 (798.592) General and administrative
Total beban operasional lainnya (1.763.998) (1.648.306) Total other operating expenses
LABA OPERASIONAL 2.051.255 1.829.913 OPERATING INCOME
Beban non operasional - neto (11.622) 33 (4.738) Net-operating expenses - net
INCOME BEFORE TAX
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK 2.039.633 1.825.175 EXPENSES
Beban pajak (462.083) 2w,18b,18c (415.772) Tax expenses
LABA TAHUN BERJALAN 1.577.550 1.409.403 INCOME FOR THE YEAR
PENGHASILAN KOMPREHENSIF OTHER COMPREHENSIVE
LAIN INCOME
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi Items that will not be reclassified
ke laba rugi: to profit or loss:
Pengukuran kembali Remeasurement of post
atas liabilitas imbalan kerja 16.995 2z,24 (5.040) employee benefits liabilities
Pajak penghasilan terkait (3.739) 18d 1.109 Related income tax
13.256 (3.931)
Pos-pos yang akan direklasifikasi Items that will be reclassified
ke laba rugi: to profit or loss:
(Kerugian)/keuntungan neto yang Net unrealized (loss)/gain
belum direalisasi atas perubahan on changes
nilai wajar efek-efek in fair value of securities
yang diukur pada nilai wajar melalui at fair value through
penghasilan komprehensif lain (100.726) 2c,2d,2i,8 61.994 other comprehensive income
Pajak penghasilan terkait 22.160 18d (13.639) Related income tax
(78.566) 48.355
(Kerugian)/penghasilan Other comprehensive
komprehensif lain (loss)/income
tahun berjalan - setelah pajak (65.310) 44.424 for the year - after tax
TOTAL PENGHASILAN
KOMPREHENSIF TOTAL COMPREHENSIVE
TAHUN BERJALAN 1.512.240 1.453.827 INCOME FOR THE YEAR
LABA PER SAHAM DASAR BASIC EARNINGS PER SHARE
(nilai penuh) 962,74 2ab,34 860,12 (full amount)
*) Setelah reklasifikasi (Catatan 46) *) After reclassification (Note 46)
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan The accompanying notes to the financial statements form an
bagian integral dari laporan keuangan. integral part of these financial statements.
4
Page 222
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
Untuk Tahun yang Berakhir pada For the Years Ended
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Indonesian Rupiah, unless otherwise stated)
(Kerugian)/
keuntungan
neto yang
belum
direalisasi
atas efek-efek
yang diukur
pada
penghasilan
komprehensif
Pengukuran lain - setelah
kembali pajak/
atas liabilitas Net unrealized
Modal Saham imbalan kerja gain/(loss) on
ditempatkan - setelah pajak/ securities at
dan disetor Tambahan Remeasurement fair value Saldo laba/Retained earnings
penuh/ modal disetor/ of employee through other Telah Belum
Issued and Additional benefits comprehensive ditentukan ditentukan Total
Catatan/ fully paid-in paid-in liabilities - income - penggunaannya/ penggunaannya/ ekuitas/
Notes capital capital after tax after tax Appropriated Unappropriated Total Equity
Saldo per 31 Desember 2023 819.304 1.349.508 (31.607) 928 163.861 4.114.730 6.416.724 Balance at December 31, 2023
Laba tahun berjalan - - - - - 1.577.550 1.577.550 Income for the year
Dividen tunai 26 - - - - - (140.940) (140.940) Cash Dividend
Pengukuran kembali atas liabilitas Remeasurement of employee
imbalan kerja - setelah pajak 24 - - 13.256 - - - 13.256 benefits liabilities - after tax
Kerugian neto Net unrealized loss
yang belum direalisasi on changes in fair value
atas perubahan nilai wajar of securities at
efek-efek yang diukur pada fair value through other
nilai wajar melalui penghasilan comprehensive income
komprehensif lain - setelah pajak 8 - - - (78.566) - - (78.566) - after tax
Saldo per 31 Desember 2024 819.304 1.349.508 (18.351) (77.638) 163.861 5.551.340 7.788.024 Balance at December 31, 2024
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan The accompanying notes to the financial statements
bagian integral dari laporan keuangan. form an integral part of these financial statements.
5
Page 223
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS (lanjutan) STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY (continued)
Untuk Tahun yang Berakhir pada For the Years Ended
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Indonesian Rupiah, unless otherwise stated)
Keuntungan/
(kerugian)
neto yang
belum
direalisasi
atas efek-efek
yang diukur
pada
penghasilan
komprehensif
Pengukuran lain - setelah
kembali pajak/
atas liabilitas Net unrealized
Modal Saham imbalan kerja gain/(loss) on
ditempatkan - setelah pajak/ securities at
dan disetor Tambahan Remeasurement fair value Saldo laba/Retained earnings
penuh/ modal disetor/ of employee through other Telah Belum
Issued and Additional benefits comprehensive ditentukan ditentukan Total
Catatan/ fully paid-in paid-in liabilities - income - penggunaannya/ penggunaannya/ ekuitas/
Notes capital capital after tax after tax Appropriated Unappropriated Total Equity
Saldo per 31 Desember 2022 819.304 1.349.508 (27.676) (47.427) 160.000 2.829.799 5.083.508 Balance at December 31, 2022
Cadangan umum 26 - - - - 3.861 (3.861) - General reserve
Laba tahun berjalan - - - - - 1.409.403 1.409.403 Income for the year
Dividen tunai 26 - - - - - (120.611) (120.611) Cash dividend
Pengukuran kembali atas liabilitas Remeasurement of employee
imbalan kerja - setelah pajak 24 - - (3.931) - - - (3.931) benefits liabilities - after tax
Keuntungan neto Net unrealized gain
yang belum direalisasi on changes in fair value
atas perubahan nilai wajar of securities at
efek-efek yang diukur pada fair value through other
nilai wajar melalui penghasilan comprehensive income
komprehensif lain - setelah pajak 8 - - - 48.355 - - 48.355 - after tax
Saldo per 31 Desember 2023 819.304 1.349.508 (31.607) 928 163.861 4.114.730 6.416.724 Balance at December 31, 2023
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan The accompanying notes to the financial statements
bagian integral dari laporan keuangan. form an integral part of these financial statements.
6
Page 224
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
LAPORAN ARUS KAS STATEMENTS OF CASH FLOWS
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
Year Ended December 31
Catatan/
2024 Notes 2023*)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
OPERASI OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan dari pendapatan bunga 6.191.172 5.763.328 Receipts from interest income
Pembayaran beban bunga (2.754.273) (2.270.862) Payments of interest expenses
Penerimaan pendapatan Receipts from
operasional lainnya 431.935 338.380 other operating income
Pembayaran beban tenaga kerja (912.580) (870.754) Payments of salaries expenses
Pembayaran beban umum dan Payments of general and
administrasi (674.512) (545.488) administrative expenses
Pembayaran beban Payment of non-operating
non operasional - neto (4.455) (4.738) expense - net
Pembayaran pajak penghasilan badan (390.759) (486.941) Payment of corporate income tax
Arus kas operasional sebelum Cash flows before changes
perubahan atas aset dan in operating assets
liabilitas operasi 1.886.528 1.922.925 and liabilities
(Kenaikan)/penurunan (Increase)/decrease in
aset operasi: operating assets:
Efek-efek yang dibeli Securities purchased
dengan janji dijual kembali 5.201.686 9 (1.098.028) under agreements to resell
Kredit yang diberikan (5.236.035) (4.793.450) Loans
Biaya dibayar dimuka 1.582 (18.017) Prepaid expenses
Aset lain-lain (5.655) (6.532) Other assets
Kenaikan/(penurunan) Increase/(decrease) in
liabilitas operasi: operating liabilities:
Liabilitas segera (405.317) 206.828 Liabilities due immediately
Simpanan nasabah Deposits from customers
Giro 74.375 60.255 Current accounts
Tabungan 1.817.597 653.323 Saving deposits
Deposito berjangka 1.955.959 3.598.742 Time deposits
Simpanan dari bank lain 397.192 87.071 Deposits from other banks
Efek-efek yang dijual Securities sold under
dengan janji dibeli kembali 225.076 21 - agreements to repurchase
Utang pajak (11.333) 12.392 Taxes payable
Liabilitas lain-lain (14.907) (3.963) Other liabilities
Kas neto yang dihasilkan dari Net cash generated from
aktivitas operasi 5.886.748 621.546 operating activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
INVESTASI INVESTING ACTIVITIES
Pembelian aset tetap (85.384) 12 (106.811) Acquisition of fixed assets
Penjualan aset tetap 7 12 - Sale of fixed assets
Pembelian aset tidak berwujud (104.697) 13 (9.474) Acquisition of intangible assets
Perolehan aset hak guna (58.188) (37.252) Acquisitions of rights of use assets
Pembelian efek-efek yang diukur Purchases of securities at
pada nilai wajar melalui fair value through other
penghasilan komprehensif lain (1.588.379) (1.795.915) comprehensive income
Pembelian efek-efek yang diukur Purchases of securities at
pada biaya perolehan diamortisasi (9.286.685) (350.758) amortized cost
Penerimaan dari efek-efek
yang telah jatuh tempo 6.415.504 90.000 Proceeds from matured securities
Penerimaan dari penjualan efek-efek Proceeds from sale of securities
yang diukur pada nilai wajar melalui at fair value through
penghasilan komprehensif lain 205.305 118.920 other comprehensive income
Kas neto yang digunakan untuk Net cash used in
aktivitas investasi (4.502.517) (2.091.290) investing activities
*) Setelah reklasifikasi (Catatan 46) *) After reclassification (Note 46)
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan The accompanying notes to the financial statements form an
bagian integral dari laporan keuangan. integral part of these financial statements.
7
Page 225
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
LAPORAN ARUS KAS (lanjutan) STATEMENTS OF CASH FLOWS (continued)
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
Year Ended December 31
Catatan/
2024 Notes 2023
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
PENDANAAN FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan dari pinjaman yang
diterima 1.750.000 20 2.500.000 Proceeds from borrowings
Pembayaran atas pinjaman yang
diterima (250.000) 20 (1.750.000) Payments of borrowings
Pembayaran atas Payment of
surat berharga yang diterbitkan (1.100.000) 19 - securities issued
Pembayaran dividen (140.940) 26 (120.611) Payments of dividend
Pembayaran liabilitas sewa (48.450) (44.620) Payments of lease liabilities
Kas neto yang diperoleh dari Net cash provided by
aktivitas pendanaan 210.610 584.769 financing activities
KENAIKAN/(PENURUNAN) INCREASE/(DECREASE) IN CASH
KAS DAN SETARA KAS 1.594.841 (884.975) AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS CASH AND CASH EQUIVALENTS
AWAL TAHUN 3.892.534 4.777.509 AT BEGINNING OF YEAR
KAS DAN SETARA KAS CASH AND CASH EQUIVALENTS
AKHIR TAHUN 5.487.375 3.892.534 AT THE END OF YEAR
Kas dan setara kas terdiri dari: Cash and cash equivalents consist of:
Kas 137.382 4 115.187 Cash
Current accounts with
Giro pada Bank Indonesia 3.122.333 5 3.074.126 Bank Indonesia
Giro pada bank lain 47.978 6 28.294 Current accounts with other banks
Penempatan pada Bank Indonesia Placements with Bank Indonesia
dan bank lain and other bank
- jangka waktu jatuh - maturing
tempo 3 bulan atau kurang sejak within 3 months since
tanggal perolehan 2.179.682 7 674.927 acquisition date
Total kas dan setara kas 5.487.375 3.892.534 Total cash and cash equivalents
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan The accompanying notes to the financial statements form an
bagian integral dari laporan keuangan. integral part of these financial statements.
8
Page 226
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. UMUM 1. GENERAL
a. Pendirian Bank dan Informasi Umum a. Establishment of the Bank and General
Information
PT Bank Mandiri Taspen (selanjutnya disebut PT Bank Mandiri Taspen (hereinafter referred
"Bank") didirikan di Denpasar pada tanggal to as the "Bank"), was established in Denpasar
3 November 1992 berdasarkan Akta Pendirian on November 3, 1992, based on Notarial Deed
No. 4, yang dibuat dihadapan Ida Bagus Alit No. 4 of Ida Bagus Alit Sudiatmika, S.H., notary
Sudiatmika, S.H., notaris di Denpasar, dengan in Denpasar, with the name PT Bank Sinar
nama PT Bank Sinar Harapan Bali. Pendirian ini Harapan Bali. This establishment was
merupakan peningkatan status badan hukum enhanced from its previous legal entity status
yang sebelumnya berbadan hukum Maskapai Maskapai Andil Indonesia (MAI) into a Limited
Andil Indonesia (MAI) menjadi Perseroan Liability Company. This deed of establishment
Terbatas. Akta pendirian ini telah mendapat has been approved by the Minister of Justice of
pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik the Republic of Indonesia in its Decision Letter
Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2- No. C2-4581 HT.01.01 Th.93 dated June 12,
4581 HT.01.01 Th.93 tertanggal 12 Juni 1993. 1993.
Dalam rangka bertransformasi untuk menjadi In relation to transforming into a National Bank
Bank Nasional, berdasarkan keputusan Rapat based on the Extraordinary General Meeting of
Umum Pemegang Saham Luar Biasa Shareholders dated December 22, 2014, as set
tanggal 22 Desember 2014 sebagaimana yang forth in Deed No. 93 dated December 22, 2014
dituangkan dalam Akta No. 93 tanggal of I Gusti Ngurah Putra Wijaya, S.H., Bank’s
22 Desember 2014 yang dibuat dihadapan authorized, issued and paid-in capital was
Notaris I Gusti Ngurah Putra Wijaya, S.H., changed from Rp100,000,000,000 to
Bank menyetujui perubahan modal Rp500,000,000,000 (in full amount) and also
dasar, ditempatkan dan disetor yang resulted to changes in the composition and
berubah dari Rp100.000.000.000 menjadi ownership interest of the shareholders. The
Rp500.000.000.000 (dalam nilai penuh) dan deed has been approved by the Minister
juga menyebabkan perubahan komposisi dan of Law and Human Rights of the Republic
susunan kepemilikan dari pemegang of Indonesia based on the Decision
saham. Akta perubahan tersebut telah Letter No. AHU-13665.40.20.2014 dated
mendapat persetujuan sesuai dengan Surat December 30, 2014.
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia No. AHU-13665.40.20.2014 tertanggal
30 Desember 2014.
Dengan masuknya pemegang saham baru yaitu With the inclusion of new shareholders,
PT Taspen (Persero) dan PT Pos Indonesia PT Taspen (Persero) and PT Pos Indonesia
(Persero), diputuskan pula perubahan nama (Persero), it was decided to change the name
Bank dari PT Bank Sinar Harapan Bali menjadi of the Bank from PT Bank Sinar Harapan Bali to
PT Bank Mandiri Taspen Pos berdasarkan PT Bank Mandiri Taspen Pos based on the
perubahan Anggaran Dasar sesuai Akta No. 5 amendment of Articles of Association in
tanggal 7 Januari 2015 yang dibuat dihadapan accordance with Deed No. 5 dated January 7,
Notaris I Gusti Ngurah Putra Wijaya, S.H., 2015 by I Gusti Ngurah Putra Wijaya, S.H.,
Notaris di Denpasar. Akta perubahan tersebut Notary in Denpasar. The amendment was
telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak approved by the Minister of Law and Human
Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Rights of the Republic of Indonesia in its
Keputusan No. AHU-0001075.AH.01.02 tanggal Decision Letter No. AHU-0001075.AH.01.02
23 Januari 2015. Perubahan nama Bank dated January 23, 2015. The changes of the
tersebut juga telah disetujui oleh Otoritas Jasa Bank’s name has been approved by the
Keuangan (OJK) berdasarkan surat Financial Services Authority (OJK) based on
No. 166/KDK.03/2015 tanggal 24 Juli 2015 letter No.166/ KDK.03 / 2015 dated July 24,
tentang Penggunaan Ijin Usaha atas nama 2015, regarding the Use of Business License on
PT Bank Mandiri Taspen Pos dan surat behalf of PT Bank Mandiri Taspen Pos and
No. S-134/KO.311/2015 tanggal 31 Juli 2015 letter No. S-134/KO.311/2015 dated July 31,
tentang Persetujuan Perubahan Logo. 2015, regarding Approval of Changes in Logo.
9
Page 227
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
a. Pendirian Bank dan Informasi Umum a. Establishment of the Bank and General
(lanjutan) Information (continued)
PT Bank Sinar Harapan Bali secara resmi PT Bank Sinar Harapan Bali officially changed
berganti nama dan logo menjadi its name and logo to PT Bank Mandiri Taspen
PT Bank Mandiri Taspen Pos pada tanggal Pos on August 7, 2015.
7 Agustus 2015.
Sesuai dengan Keputusan Rapat Umum According to the Decision of General Meeting
Pemegang Saham No. 4 tanggal of Shareholders No. 4 dated November 6, 2017
6 November 2017 dari Notaris I Gusti Ngurah of I Gusti Ngurah Putra Wijaya, S.H., Notary in
Putra Wijaya, S.H., Notaris di Denpasar, Denpasar, the Bank’s shareholders have
pemegang saham Bank menyetujui perubahan agreed to change the name of the Bank from
nama Bank dari PT Bank Mandiri Taspen Pos PT Bank Mandiri Taspen Pos to PT Bank
menjadi PT Bank Mandiri Taspen. Akta Mandiri Taspen. The deed of amendment has
perubahan tersebut telah dilaporkan kepada been reported to the Minister of Justice and
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Human Rights of the Republic of Indonesia with
Republik Indonesia dengan surat penerimaan a letter of receipt of notification of data changes
pemberitahuan perubahan data Bank tertanggal of the Bank dated November 7, 2017
7 November 2017 No. AHU-AH.01.03-0188167 No. AHU-AH.01.03-0188167 and has
dan telah didaftarkan pada daftar Perseroan been registered in Company Register
No. AHU-0140174.AH.01.11 Tahun 2017 No. AHU-0140174.AH.01.11 Year 2017 dated
tanggal 7 November 2017. November 7, 2017.
Perubahan nama Bank tersebut juga The amendment of the Bank’s name has also
telah disetujui oleh OJK berdasarkan been approved by OJK based on letter
surat No. KEP-22/PB.1/2017 tanggal No. KEP-22/PB.1/2017 dated December 18,
18 Desember 2017 tentang Penetapan 2017 concerning Stipulation of Use of Business
Penggunaan Ijin Usaha atas nama PT Bank License on behalf of PT Bank Mandiri Taspen
Mandiri Taspen Pos menjadi PT Bank Mandiri Pos to PT Bank Mandiri Taspen and letter of
Taspen dan surat OJK Regional: Bali dan Nusa Regional OJK: Bali and Nusa Tenggara
Tenggara No. S-128/KR.08/2017 tanggal No. S-128/KR.08/2017 dated December 22,
22 Desember 2017 tentang Penegasan 2017 on the confirmation of change of Bank’s
perubahan logo Bank. PT Bank Mandiri Taspen logo. PT Bank Mandiri Taspen Pos officially
Pos secara resmi berganti nama dan logo changed its name and logo to PT Bank Mandiri
menjadi PT Bank Mandiri Taspen pada tanggal Taspen on December 23, 2017.
23 Desember 2017.
Perubahan terakhir atas Anggaran Dasar Bank The latest amendment of Bank's Articles of
dinyatakan dengan Akta Pernyataan Keputusan Association is stipulated by Deed of Decision of
Pemegang Saham Nomor 14 tanggal Shareholders Number 14 dated December 22,
22 Desember 2022 dari Notaris Zulkifli Harahap, 2022 of Zulkifli Harahap, S.H., Notary in
S.H., Notaris di Jakarta, mengenai perubahan Jakarta, regarding the change of duties and
tugas dan wewenang Direksi. Akta tersebut telah authorities of the Directors. The deed was
dilaporkan kepada Menteri Hukum dan Hak reported to the Minister of Law and Human
Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat Rights of the Republic of Indonesia with a letter
penerimaan pemberitahuan perubahan of receipt of notification of changes to the
Anggaran Dasar PT Bank Mandiri Taspen Articles of Association of PT Bank Mandiri
tertanggal 26 Desember 2022 Nomor AHU- Taspen dated December 26, 2022
AH.01.03-0448755 dan telah didaftarkan pada Number AHU-AH.01.03-0448755 and has been
daftar Perseroan No. AHU-0260603.AH.01.11 registered in the Company Register
Tahun 2022 tanggal 26 Desember 2022. No. AHU-0260603.AH.01.11 Year 2022 dated
December 26, 2022.
10
Page 228
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
a. Pendirian Bank dan Informasi Umum a. Establishment of the Bank and General
(lanjutan) Information (continued)
Sesuai pasal 3 Anggaran Dasar, Bank didirikan According to Article 3 of the Bank's Articles of
dengan maksud dan tujuan untuk berusaha di Association, the Bank’s scope of activities is to
bidang bank umum. Untuk mencapai maksud engage in general banking services. To achieve
dan tujuan tersebut, Bank dapat melaksanakan such aims and objectives, the Bank may
kegiatan usaha, antara lain sebagai berikut: conduct business activities, among others, as
follows:
a. Menghimpun dana dari masyarakat dalam a. Collect funds from the public in the form
bentuk giro, deposito berjangka, sertifikat of current accounts, time deposits,
deposito, tabungan, dan/atau bentuk certificates of deposit, saving deposits,
lainnya yang dipersamakan dengan itu; and/or other similar forms;
b. Memberi kredit; b. Giving loans;
c. Menerbitkan surat hutang; c. Issuance of debt securities;
d. Membeli, menjual atau menjamin atas d. Purchase, sell or guarantee at its own risk
resiko sendiri maupun untuk kepentingan or for the benefits and at the orders of its
dan atas perintah nasabahnya: customers:
1. Surat-surat wesel termasuk wesel dan 1. The notes include bills of exchange
akseptasi oleh bank yang masa and acceptances by banks which
berlakunya tidak lebih lama dari validity period does not take longer
kebiasaan dalam perdagangan surat- than the custom of the trading of such
surat dimaksud; letters;
2. Surat pengakuan hutang dan kertas 2. Letter of credit recognition and other
dagang lainnya yang masa berlakunya trade paper which expires not longer
tidak lebih lama dari pada kebiasaan than usual in the trade of such letters;
dalam perdagangan surat-surat
dimaksud;
3. Surat perbendaharaan negara dan 3. State treasury notes and government
surat jaminan pemerintah; guarantee letters;
4. Sertifikat Bank Indonesia (“SBI”) dan 4. Certificates of Bank Indonesia ("SBI")
obligasi; and bonds;
5. Surat dagang berjangka waktu sampai 5. Trading documents with maturities of
dengan 1 (satu) tahun; up to 1 (one) year;
e. Menerima pembayaran dari tagihan atas e. Accept payments from claims on securities
surat-surat berharga dan melakukan and perform calculations with or between
perhitungan dengan atau antara pihak third parties;
ketiga;
f. Menyediakan tempat untuk menyimpan f. Provide a place to store goods and
barang dan surat berharga; securities;
g. Melakukan kegiatan penitipan untuk g. Conduct custodial activities for the benefit
kepentingan pihak lain berdasarkan suatu of others under a contract;
kontrak;
11
Page 229
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
a. Pendirian Bank dan Informasi Umum a. Establishment of the Bank and General
(lanjutan) Information (continued)
Sesuai pasal 3 Anggaran Dasar, Bank didirikan According to Article 3 of the Bank's Articles of
dengan maksud dan tujuan untuk berusaha di Association, the Bank’s scope of activities is to
bidang bank umum. Untuk mencapai maksud engage in general banking services. To achieve
dan tujuan tersebut, Bank dapat melaksanakan such aims and objectives, the Bank may
kegiatan usaha, antara lain sebagai berikut: conduct business activities, among others, as
(lanjutan) follows: (continued)
h. Melakukan penempatan dana dari nasabah h. Placing funds from customers to other
kepada nasabah lainnya dalam bentuk customers in the form of securities not
surat-surat berharga yang tidak tercatat di listed on the Stock Exchange;
Bursa Efek;
i. Membeli melalui pelelangan, agunan baik i. Buying through auctions, collateral either in
semua maupun sebagian dalam hal debitur whole or in part in the event that the debtor
tidak memenuhi kewajibannya kepada does not fulfill its obligations to the Bank,
Bank, dengan ketentuan agunan yang dibeli provided that the purchased collateral shall
tersebut wajib dijual secepatnya; dan be disbursed as soon as possible; and
j. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha j. Carry out factoring activities, credit card
kartu kredit dan kegiatan wali amanat. business and trustee activities.
Bank memperoleh izin usaha sebagai Bank The Bank obtained license to operate as
Umum berdasarkan Surat Keputusan commercial bank based on the Decision Letter
Menteri Keuangan Republik Indonesia of Ministry of Finance of the Republic Indonesia
No. 77/KMK.017/1994 tanggal 10 Maret 1994 No. 77/KMK.017/1994 dated March 10, 1994
dan Surat Keputusan Bank Indonesia and on the Decision Letter of Bank Indonesia
No. 27/65/UPBS/PBD2 tanggal 11 Mei 1994 No. 27/65/UPBS/PBD2 dated May 11, 1994
perihal Pemberian Izin Usaha Bank Umum. concerning Granting of Commercial Business
License.
Entitas induk dari Bank Mandiri Taspen adalah The parent entity of Bank Mandiri Taspen is
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang merupakan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk which is the
pemegang saham Bank sebesar 51,10%. Bank's shareholder of 51.10%. PT Bank Mandiri
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk merupakan (Persero) Tbk is an entity owned by the
entitas yang dimiliki oleh Pemerintah Republik Government of the Republic of Indonesia
Indonesia melalui Kementerian BUMN yang through the Ministry of State-Owned Enterprises
merupakan Kementerian dalam Pemerintah which is the Ministry within the Indonesian
Indonesia yang membidangi urusan pembinaan Government is charge of fostering state-owned
badan usaha milik negara. enterprises.
b. Penawaran Umum Obligasi Bank b. The Public Offering of Bank’s Bonds
Bank menerbitkan dan mendaftarkan Obligasi The Bank issued and registered Bank Mandiri
Bank Mandiri Taspen Pos ke Bursa Efek Taspen Pos Bonds on the Indonesian Stock
Indonesia sebagai berikut: Exchange as follows:
Obligasi/Bonds Tanggal terbit/Issue date Nilai nominal/Nominal value
Obligasi I/ Bonds I 12 Juli/July 12, 2017 2.000.000
Berkelanjutan I tahap I/
Continuing Bonds I Phase I 18 November 2019/November 18, 2019 1.000.000
Berkelanjutan I tahap II/
Continuing Bonds I Phase II 29 April/April 29, 2021 2.000.000
12
Page 230
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
b. Penawaran Umum Obligasi Bank (lanjutan) b. The Public Offering of Bank’s Bonds
(continued)
Pada tanggal 21 Juni 2017, Bank memperoleh On June 21, 2017, the Bank obtained the
pernyataan efektif dari Ketua Otoritas Jasa effective statement from the Chairman of
Keuangan - Pasar Modal dengan suratnya Financial Services Authority - Capital Market
No. S-339/D.04/2017 untuk melakukan through letter No. S-339/D.04/2017 for the
penawaran umum Obligasi Bank Mandiri Taspen public offering of Bank Mandiri Taspen Pos
Pos I Tahun 2017 dengan jumlah pokok sebesar Bonds I Year 2017 amounting to Rp2,000,000.
Rp2.000.000. Pada tanggal 12 Juli 2017, On July 12, 2017, these bonds were listed on
Obligasi tersebut telah dicatat pada Bursa Efek the Indonesia Stock Exchange.
Indonesia.
Pada tanggal 14 Oktober 2019, Bank On October 14, 2019, the Bank obtained the
memperoleh pernyataan efektif dari Ketua effective statement from the Chairman of
Otoritas Jasa Keuangan - Pasar Modal dengan Financial Services Authority - Capital Market
suratnya No. S-84/PB.311/2019 untuk through letter No. S-84/PB.311/2019 for issued
menerbitkan dan mendaftarkan Obligasi and registered Continuing Bonds I Phase I
Berkelanjutan I Tahap I tahun 2019 dengan Year 2019 amounting to Rp1,000,000. On
jumlah pokok sebesar Rp1.000.000. Pada November 18, 2019, these bonds were listed on
tanggal 18 November 2019, Obligasi tersebut the Indonesia Stock Exchange.
telah dicatat pada Bursa Efek Indonesia.
Pada tanggal 5 April 2021, Bank memperoleh On April 5, 2021, the Bank obtained the
pernyataan efektif dari Ketua OJK dengan effective statement from the Chairman of OJK
suratnya No. S-70/PB.311/2021 untuk through letter No. S-70/PB.311/2021 for issued
menerbitkan dan mendaftarkan Obligasi and registered Continuing Bonds I Phase II
Berkelanjutan I Tahap II tahun 2021 dengan Year 2021 amounting to Rp2,000,000. On
jumlah pokok sebesar Rp2.000.000. Pada April 29, 2021, these bonds were listed on the
tanggal 29 April 2021, Obligasi tersebut telah Indonesia Stock Exchange.
dicatat pada Bursa Efek Indonesia.
c. Kantor Pusat dan Jaringan Bank c. Head Office and Bank Network
Kantor pusat Bank berlokasi di Graha Mandiri The Bank's head office is located at Graha
Taspen Jalan Proklamasi No. 31, Jakarta. Pada Mandiri Taspen Jalan Proklamasi No. 31,
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Bank Jakarta. As of December 31, 2024 and 2023,
memiliki jaringan kantor dengan rincian sebagai the Bank has office network with the following
berikut (tidak diaudit): details (unaudited):
2024 2023
Kantor Pusat 1 1 Head Offices
Kantor Fungsional Non
Operasional 1 1 Non-Operational Functional Offices
Kantor Cabang 39 39 Branches
Kantor Cabang Pembantu 250 251 Supporting Branches
13
Page 231
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
d. Dewan Komisaris, Direksi, dan Karyawan d. Boards of Commissioners, Directors, and
Employees
Susunan Dewan Komisaris Bank pada tanggal The composition of Bank’s Board of
31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai Commissioners as of December 31, 2024 and
berikut: 2023 are as follows:
2024 2023
Komisaris Utama Mustaslimah Mustaslimah President Commissioner
Hendrika Nora Hendrika Nora
Komisaris Osloi Sinaga Osloi Sinaga Commissioner
Komisaris Suhajar Diantoro*) - Commissioner
Komisaris Independen - Suhajar Diantoro*) Independent Commissioner
Komisaris Independen Boedi Armanto Boedi Armanto Independent Commissioner
Komisaris Independen - Chandra Arie Setiawan**) Independent Commissioner
*) telah diangkat sebagai Komisaris Independen sesuai *) has been appointed as Independent Commissioner
Keputusan Sirkuler Pemegang Saham pada tanggal based on the Deed of Circular Decision of Shareholders
27 Juni 2023 dan dialihtugaskan menjadi Komisaris on June 27, 2023 and transferred as Commissioner
berdasarkan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham pada based on the Deed of Circular Decision of Shareholders
tanggal 27 Juni 2024, efektif setelah mendapatkan on June 27, 2024, will be effective after obtaining fit and
persetujuan dari OJK atas penilaian kelayakan dan proper test approval from OJK.
kepatutan.
**) telah mengundurkan diri sebagai Komisaris Independen **) has been dismissed as an Independent Commissioner
efektif tanggal 30 Desember 2023 dan dikukuhkan dengan effective on December 30, 2023 and based on the Deed
keputusan Sirkuler Pemegang Saham tanggal 23 Januari of Circular Decision of Shareholders dated January 23,
2024. 2024.
Susunan Direksi Bank pada tanggal The composition of the Bank’s Board of
31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai Directors as of December 31, 2024 and 2023
berikut: are as follows:
2024 2023
Elmamber Petamu Elmamber Petamu
Direktur Utama Sinaga Sinaga President Director
Direktur IT & Digital Widi Nugroho***) Widi Nugroho***) IT & Digital Director
Direktur Finance Finance
Risk & Operations Putu Apriyanto****) Atta Alva Wanggai*) Risk & Operations Director
Direktur Business Maswar Purnama Maswar Purnama Business Director
Direktur Compliance & Compliance &
Control Resi Lora*****) Judhi Budi Wirjanto**) Control Director
*) telah diberhentikan sebagai Direktur sesuai Keputusan *) has been dismissed as Director based on the Deed of
Sirkuler Pemegang Saham pada tanggal 23 Januari 2024. Circular Decision of Shareholders on January 23, 2024.
**) telah diberhentikan sebagai Direktur sesuai Keputusan **) has been dismissed as Director based on the Deed of
Sirkuler Pemegang Saham pada tanggal 27 Juni 2024. Circular Decision of Shareholders on June 27, 2024.
***) telah diangkat sebagai Direktur sesuai Keputusan Sirkuler ***) has been appointed as Director based on the Deed of
Pemegang Saham pada tanggal 27 Juni 2024 dan telah Circular Decision of Shareholders on June 27, 2024,
efektif setelah mendapatkan persetujuan dari OJK atas and has been effective after obtaining fit and proper test
penilaian kelayakan dan kepatutan pada 6 November 2024. approval from OJK on November 6, 2024.
****) telah diangkat sebagai Direktur sesuai Keputusan Sirkuler ****) has been appointed as Director based on the Deed of
Pemegang Saham pada tanggal 23 Januari 2024 dan telah Circular Decision of Shareholders on January 23, 2024,
efektif setelah mendapatkan persetujuan dari OJK atas and has been effective after obtaining fit and proper test
penilaian kelayakan dan kepatutan pada 6 Juni 2024. approval from OJK on June 6, 2024.
*****) telah diangkat sebagai Direktur sesuai Keputusan Sirkuler *****) has been appointed as Director based on the Deed of
Pemegang Saham pada tanggal 27 Juni 2024 dan telah Circular Decision of Shareholders on June 27, 2024,
efektif setelah mendapatkan persetujuan dari OJK atas and has been effective after obtaining fit and proper test
penilaian kelayakan dan kepatutan pada 6 November 2024. approval from OJK on November 6, 2024.
14
Page 232
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
d. Dewan Komisaris, Direksi, dan Karyawan d. Boards of Commissioners, Directors, and
(lanjutan) Employees (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of December 31, 2024 and 2023, the
Sekretaris Perusahaan adalah Errinto Sahat Corporate Secretary is Errinto Sahat Pahala.
Pahala.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of December 31, 2024 and 2023, the Bank
Bank memiliki karyawan dengan komposisi has employees with the following compositions
sebagai berikut (tidak diaudit): (unaudited):
2024 2023
Karyawan tetap 2.657 2.452 Permanent employees
Karyawan kontrak 740 684 Contract employees
Total 3.397 3.136 Total
e. Komite-Komite Bank e. Bank’s Committees
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of December 31, 2024 and 2023, the
susunan Komite Audit adalah sebagai berikut: composition of the Audit Committee is as
follows:
2024 2023
Ketua Boedi Armanto**) Chandra Arie Setiawan*) Chairman
Anggota - Boedi Armanto Member
Anggota Rety Listya Handayani Rety Listya Handayani Member
Anggota Agus Slamet Riyadi Agus Slamet Riyadi Member
*) telah diberhentikan sebagai Ketua Komite Audit *) has been dismissed as Chair of the Audit Committee
berdasarkan Keputusan Direksi No. based on Directors' Decree No. KEP.DIR/004.1/II/2024
KEP.DIR/004.1/II/2024 tanggal 6 Februari 2024. dated February 6, 2024.
**) telah ditunjuk sebagai Ketua Komite Audit berdasarkan **) has been appointed as Chair of the Audit Committee
Keputusan Direksi No. KEP.DIR/004.1/II/2024 tanggal 6 based on Directors' Decree No. KEP.DIR/004.1/II/2024
Februari 2024. dated February 6, 2024.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of December 31, 2024 and 2023, the
susunan Komite Remunerasi dan Nominasi composition of the Remuneration and
adalah sebagai berikut: Nomination Committee is as follows:
2024 2023
Ketua - Chandra Arie Setiawan*) Chairman
Anggota Mustaslimah Mustaslimah Member
Anggota Hendrika Nora Osloi Sinaga Hendrika Nora Osloi Sinaga Member
Anggota Boedi Armanto Boedi Armanto Member
Head of Human Capital Head of Human Capital
Anggota Division (ex officio) Division (ex officio) Member
*) telah diberhentikan sebagai Ketua Komite Remunerasi *) has been dismissed as Chair of the Remuneration and
dan Nominasi berdasarkan Keputusan Direksi Nomination Committee based on Directors' Decree
No. KEP.DIR/004.3/II/2024 tanggal 6 Februari 2024. No. KEP.DIR/004.3/II/2024 dated February 6, 2024.
15
Page 233
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
YANG MATERIAL POLICIES INFORMATION
a. Pernyataan atas Penyusunan Laporan a. Statement of Financial Statement
Keuangan Preparation
Laporan keuangan disusun dan disajikan sesuai The financial statements have been prepared
dengan Standar Akuntansi Keuangan di and presented in accordance with Indonesian
Indonesia, yang mencakup Pernyataan dan Financial Accounting Standards, which include
Interpretasi yang dikeluarkan oleh Dewan the Statements and Interpretations issued by
Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan the Indonesian Accounting Standards Board
Indonesia (DSAK-IAI) dan peraturan No. VIII.G.7 (DSAK-IAI) and Regulation No. VIII.G.7
tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan regarding the “Guidelines on Financial
Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik. Statements Presentations and Disclosures for
Issuers or Public Companies”.
b. Dasar Penyajian Laporan Keuangan b. Basis of Presentation of The Financial
Statements
Laporan keuangan disusun berdasarkan harga The financial statements have been prepared
perolehan, kecuali untuk aset keuangan yang under the historical cost, except for financial
diukur pada nilai wajar melalui penghasilan assets at fair value through other
komprehensif lain dan aset serta liabilitas comprehensive income and financial assets and
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui liabilities at fair value through profit or loss. The
laba rugi. Laporan keuangan disusun financial statements are prepared under the
berdasarkan akuntansi berbasis akrual, kecuali accrual basis of accounting, except for the
laporan arus kas. statement of cash flows.
Laporan arus kas disusun dengan The statement of cash flows are prepared by
menggolongkan transaksi ke dalam aktivitas classifying transactions into operating, investing
operasi, investasi dan pendanaan. Laporan arus and financing activities. The statement of cash
kas disusun menggunakan metode langsung. flows are prepared using the direct method. For
Untuk penyajian laporan arus kas, kas dan the statement of cash flows, cash and cash
setara kas terdiri dari kas, giro pada Bank equivalents consist of cash, current accounts
Indonesia, giro pada bank lain, dan investasi with Bank Indonesia, current accounts with
jangka pendek likuid lainnya dengan jangka other banks, and other short-term liquid
waktu 3 (tiga) bulan atau kurang sejak tanggal investments with maturities of 3 (three) months
perolehan yang tidak digunakan sebagai or less from the acquisition date which are not
jaminan atau tidak dibatasi penggunaannya. used as collateral nor restricted to use.
Pos-pos dalam penghasilan komprehensif lain The items under other comprehensive income
disajikan terpisah antara akun-akun yang akan are presented separately between ítems to be
direklasifikasi ke laba rugi dan akun-akun yang reclassified to profit or loss and those items not
tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi. to be reclassified to profit or loss.
Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan The preparation of financial statements in
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia accordance with Indonesian Financial
mengharuskan penggunaan estimasi dan Accounting Standards requires the use of
asumsi. Hal tersebut juga mengharuskan estimates and assumptions. It also requires
manajemen untuk membuat pertimbangan management to make judgments in the process
dalam proses penerapan kebijakan akuntansi. of applying accounting policies. The areas that
Area yang kompleks atau memerlukan tingkat are complex or require higher level of
pertimbangan yang lebih tinggi atau area di consideration or areas where assumptions and
mana asumsi dan estimasi dapat berdampak estimates could have a significant impact on
signifikan terhadap laporan keuangan financial statements are disclosed in Note 3
diungkapkan di Catatan 3 “Sumber “Use of Critical Accounting Estimates and
Ketidakpastian Estimasi dan Pertimbangan Judgements”.
Akuntansi”.
16
Page 234
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
YANG MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
b. Dasar Penyajian Laporan Keuangan b. Basis of Presentation of The Financial
(lanjutan) Statements (continued)
Mata uang penyajian yang digunakan dalam The presentation currency used in these
laporan keuangan adalah mata uang Rupiah, financial statements is Indonesian Rupiah,
yang juga merupakan mata uang fungsional which is also the functional currency of the Bank.
Bank.
c. Aset dan Liabilitas Keuangan c. Financial Assets and Liabilities
i. Aset Keuangan i. Financial Assets
Bank mengklasifikasikan aset keuangannya The Bank classifies its financial assets in the
dalam kategori (a) aset keuangan yang following categories of (a) financial assets at
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, fair value through profit or loss, (b) financial
(b) aset keuangan yang diukur pada nilai assets at fair value through other
wajar penghasilan komprehensif lainnya, comprehensive income, and (c) financial
dan (c) aset keuangan yang diukur pada assets at amortized cost. Bank uses 2 (two)
biaya perolehan diamortisasi. Bank bases for classifying financial assets, namely
menggunakan 2 (dua) dasar untuk the Bank's business model in managing
mengklasifikasikan aset keuangan yaitu financial assets and the characteristics of the
model bisnis Bank dalam mengelola aset contractual cash flow of principal and interest
keuangan dan karakteristik arus kas payments (solely payment of principal and
kontraktual pembayaran pokok dan bunga interest (SPPI)) of financial assets.
(solely payment of principal and interest
(SPPI)) dari aset keuangan.
Pengujian SPPI SPPI Test
Sebagai langkah pertama dari proses As the first step of the classification process,
klasifikasi, Bank menilai persyaratan the Bank assesses the financial contractual
kontraktual keuangan untuk requirements to identify whether they meet
mengidentifikasi apakah mereka memenuhi the SPPI testing.
pengujian SPPI.
Pokok pinjaman untuk tujuan pengujian ini The loan principal for testing purposes is
didefinisikan sebagai nilai wajar dari aset defined as the fair value of the financial asset
keuangan pada pengakuan awal dan dapat at initial recognition and is subject to change
berubah selama umur aset keuangan over the life of the financial asset (for
(misalnya, jika ada pembayaran pokok atau
amortisasi premi/diskon). example, if there are principal payments or
amortization of premium/discount).
Elemen bunga yang paling signifikan dalam The most significant element of interest in a
perjanjian kredit biasanya adalah loan agreement is usually a consideration of
pertimbangan atas nilai waktu dari uang dan the time value of money and credit risk. To
risiko kredit. Untuk membuat penilaian make an SPPI test, the Bank applies
SPPI, Bank menerapkan pertimbangan dan considerations and takes into account
memperhatikan faktor-faktor yang relevan relevant factors such as the currency in which
seperti mata uang dimana aset keuangan the financial asset is denominated and the
didenominasikan dan periode pada saat period when the interest rate is set.
suku bunga ditetapkan.
17
Page 235
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
YANG MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
c. Aset dan Liabilitas Keuangan (lanjutan) c. Financial Assets and Liabilities (continued)
i. Aset Keuangan (lanjutan) i. Financial Assets (continued)
Pengujian SPPI (lanjutan) SPPI Test (continued)
Sebaliknya, persyaratan kontraktual yang Conversely, contractual terms that provide
memberikan eksposur lebih dari de minimis more than de minimis exposure to risk or
atas risiko atau volatilitas dalam arus kas volatility in contractual cash flows that are
kontraktual yang tidak terkait dengan dasar not related to the basis of the loan
pengaturan pinjaman, tidak menimbulkan arrangement, do not generate SPPI's
arus kas kontraktual SPPI atas jumlah contractual cash flows on the total balance.
saldo. Dalam kasus seperti itu, aset In such cases, financial assets are required
keuangan diharuskan untuk diukur pada to be measured at fair value through profit
nilai wajar melalui laba rugi (fair value or loss (FVPL).
through profit or loss (FVPL)).
Penilaian Model Bisnis Business Model Assessment
Bank menentukan model bisnisnya The Bank determines its business model
berdasarkan tingkat yang paling based on the level that best reflects how the
mencerminkan bagaimana Bank mengelola Bank manages its group of financial assets
kelompok aset keuangannya untuk to achieve its business objectives.
mencapai tujuan bisnisnya.
Model bisnis Bank tidak dinilai berdasarkan The Bank's business model is not assessed
masing-masing instrumennya, tetapi pada based on each of its instruments, but at a
tingkat portofolio secara agregat yang lebih higher aggregate portfolio level and is
tinggi dan didasarkan pada faktor-faktor based on observable factors such as:
yang dapat diamati seperti:
- Bagaimana kinerja model bisnis dan - How is the performance of the
aset keuangan yang dimiliki dalam business model and the financial
model bisnis tersebut dievaluasi dan assets held in the business model are
dilaporkan kepada personel evaluated and reported to key
manajemen kunci; management personnel;
- Risiko yang mempengaruhi kinerja - Risks that affect the performance of
model bisnis (dan aset keuangan yang the business model (and the financial
dimiliki dalam model bisnis tersebut) assets held under that business
dan, khususnya, bagaimana cara risiko model) and, in particular, how those
tersebut dikelola; risks are managed;
- Bagaimana para manajer bisnis - How business managers are
dikompensasi (misalnya, apakah compensated (for example, whether
kompensasi didasarkan pada nilai compensation is based on the fair
wajar dari aset yang dikelola atau pada value of assets under management or
arus kas kontraktual yang tertagih); on contractual cash flows collectible);
- Frekuensi, nilai, dan waktu penjualan - The expected frequency, value and
yang diharapkan, juga merupakan timing of sales are also important
aspek penting dari penilaian Bank. aspects of the Bank's assessment.
18
Page 236
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
YANG MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
c. Aset dan Liabilitas Keuangan (lanjutan) c. Financial Assets and Liabilities (continued)
i. Aset Keuangan (lanjutan) i. Financial Assets (continued)
Penilaian Model Bisnis (lanjutan) Business Model Assessment (continued)
Penilaian model bisnis didasarkan pada The assessment of a business model is
skenario yang diharapkan secara wajar based on a fairly expected scenario without
tanpa mempertimbangkan skenario “worst considering the “worst case” or “stress
case” atau “stress case”. Jika arus kas case” scenarios. If the post-recognition
setelah pengakuan awal direalisasikan cash flows are realized in a different
dengan cara yang berbeda dari yang awal manner than originally expected, the Bank
diharapkan, Bank tidak mengubah does not change the classification of the
klasifikasi aset keuangan dimiliki yang remaining financial assets in such business
tersisa dalam model bisnis tersebut, tetapi model, but includes that information in
memasukkan informasi tersebut dalam assessing new or recently purchased
melakukan penilaian atas aset keuangan financial assets.
yang baru atau yang baru dibeli setelahnya.
a. Aset Keuangan yang Diukur pada a. Financial Assets at Fair Value
Nilai Wajar melalui Laba Rugi through Profit or Loss
Aset keuangan diukur pada nilai wajar Financial assets are measured at fair
melalui laba rugi kecuali tes model value through profit or loss unless
bisnis dan tes arus kas kontraktual tests of business model and
menunjukkan bahwa aset keuangan contractual cash flow tests show that
masuk ke dalam klasifikasian diukur financial assets are classified at
pada biaya perolehan diamortisasi atau amortized cost or fair value through
nilai wajar melalui penghasilan other comprehensive income.
komprehensif lain.
Klasifikasi ini ditujukan untuk instrumen This classification is intended for
keuangan yang dimiliki untuk financial instruments held for trading
diperdagangkan atau pada saat or at initial recognition determined by
pengakuan awal telah ditetapkan oleh the Bank to be measured at fair value
Bank untuk diukur pada nilai wajar through profit or loss.
melalui laba rugi.
Aset keuangan yang dikategorikan Financial assets that are categorized
sebagai dimiliki untuk diperdagangkan as held for trading if they are acquired
jika diperoleh atau dimiliki terutama or held primarily for the purpose of
untuk tujuan dijual atau dibeli kembali selling or repurchasing in the near
dalam waktu dekat atau jika future or if they are part of a specific
merupakan bagian dari portofolio portfolio of jointly managed financial
instrumen keuangan tertentu yang instruments and there is evidence
dikelola Bersama dan terdapat bukti of recent short-term profit-taking
mengenai pola ambil untung dalam patterns.
jangka pendek yang terkini.
19
Page 237
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
YANG MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
c. Aset dan Liabilitas Keuangan (lanjutan) c. Financial Assets and Liabilities (continued)
i. Aset Keuangan (lanjutan) i. Financial Assets (continued)
a. Aset Keuangan yang Diukur pada a. Financial Assets at Fair Value
Nilai Wajar melalui Laba Rugi through Profit or Loss (continued)
(lanjutan)
Instrumen keuangan yang Financial instruments classified into
dikelompokkan ke dalam kategori ini this category are recognized at fair
diakui pada nilai wajarnya pada saat value at initial recognition, transaction
pengakuan awal, biaya transaksi diakui costs are recognized directly in the
secara langsung ke dalam laporan laba statement of profit or loss and other
rugi dan penghasilan komprehensif comprehensive income. Gains and
lain. Keuntungan dan kerugian yang losses arising from changes in fair
timbul dari perubahan nilai wajar, value, sale of financial instruments
penjualan instrumen keuangan dan and interest income on financial
pendapatan bunga dari instrumen instruments held for trading are
keuangan dalam kelompok recognized in the statement of profit or
diperdagangkan diakui di dalam loss and other comprehensive income.
laporan laba rugi dan penghasilan As of December 31, 2024 and 2023,
komprehensif lain. Pada tanggal Bank had no financial assets classified
31 Desember 2024 dan 2023, Bank as fair value through profit or loss.
tidak memiliki aset keuangan yang
diklasifikasikan sebagai nilai wajar
melalui laba rugi.
b. Aset Keuangan yang Diukur pada b. Financial Assets at Fair Value
Nilai Wajar melalui Penghasilan through Other Comprehensive
Komprehensif Lain Income
Aset keuangan yang diukur pada nilai Financial assets measured at fair
wajar melalui penghasilan value through other comprehensive
komprehensif lain merupakan aset income are financial assets that are
keuangan dikelola dalam model bisnis managed in a business model whose
yang tujuannya akan terpenuhi dengan objectives will be fulfilled by obtaining
mendapatkan arus kas kontraktual dan contractual cash flows and selling
menjual aset keuangan. Arus kas financial assets. Cash flow contractual
kontraktual dari aset keuangan yang of financial assets which on a certain
pada tanggal tertentu hanya dari date solely payment from principal and
pembayaran pokok dan bunga (“SPPI”) interest (“SPPI”) of the outstanding
dari jumlah pokok terutang. principal.
Pada saat pengakuan awalnya, aset At initial recognition, financial
keuangan yang diukur pada nilai wajar instruments measured at fair value
melalui penghasilan komprehensif lain through other comprehensive income
diakui pada nilai wajarnya ditambah are recognised at fair value plus
biaya transaksi (jika ada) dan transaction costs (if any) and
selanjutnya diukur pada nilai wajarnya subsequently measured at fair value
dimana keuntungan atau kerugian atas where gains or losses on changes in
perubahan nilai wajar, keuntungan atau fair value, gains or losses on foreign
kerugian atas selisih kurs, dan kerugian exchange, and impairment losses are
penurunan nilai, diakui sebagai recognised as other comprehensive
penghasilan komprehensif lain. income.
20
Page 238
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
YANG MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
c. Aset dan Liabilitas Keuangan (lanjutan) c. Financial Assets and Liabilities (continued)
i. Aset Keuangan (lanjutan) i. Financial Assets (continued)
c. Aset Keuangan yang Diukur pada c. Financial Assets at Amortized Cost
Biaya Perolehan Diamortisasi
Aset keuangan yang diukur pada biaya Financial assets are measured at
perolehan diamortisasi jika aset amortized cost if the financial assets
keuangan dikelola dalam model bisnis are managed in a business model that
yang bertujuan untuk memiliki aset aims to hold financial assets in order
keuangan dalam rangka mendapatkan to obtain contractual cash flows and
arus kas kontraktual dan persyaratan the contractual terms of the financial
kontraktual dari aset keuangan yang assets which at a certain date increase
pada tanggal tertentu meningkatkan cash flows that are solely from
arus kas yang semata dari pembayaran payments of principal and interest of
pokok dan bunga (solely payments of the principal amount owed.
principal and interest) dari jumlah
pokok terutang.
Pada saat pengakuan awal, aset At initial recognition, financial assets
keuangan yang diukur pada biaya measured at amortized cost are
perolehan diamortisasi diakui pada recognized at fair value plus
nilai wajarnya ditambah biaya transaksi transaction costs and subsequently
dan selanjutnya diukur pada biaya measured at amortized cost using the
perolehan diamortisasi dengan effective interest rate.
menggunakan suku bunga efektif.
Pendapatan bunga dari aset keuangan Interest income on financial assets
yang diukur pada biaya perolehan measured at amortized cost is
diamortisasi dicatat dalam laporan laba recorded in the statements of profit or
rugi dan diakui sebagai “Pendapatan loss and recognized as “Interest
bunga”. income”.
Ketika penurunan nilai terjadi, kerugian When an impairment loss occurs, the
penurunan nilai diakui sebagai impairment loss is recognized as
pengurang dari nilai tercatat aset a deduction from the carrying amount
keuangan dan diakui di dalam laporan of the financial asset and recognized
posisi keuangan sebagai “Cadangan in the statement of financial positions
kerugian penurunan nilai”. as “Allowance for impairment losses”.
ii. Liabilitas Keuangan ii. Financial Liabilities
Bank mengklasifikasikan liabilitas The Bank classifies its financial liabilities in
keuangan dalam kategori (a) liabilitas the category of (a) financial liabilities at fair
keuangan yang diukur pada nilai wajar value through profit and loss and
melalui laba rugi dan (b) liabilitas keuangan (b) financial liabilities measured at
yang diukur dengan biaya perolehan amortized cost.
diamortisasi.
a. Liabilitas Keuangan yang Diukur a. Financial Liabilities at Fair Value
pada Nilai Wajar melalui Laba Rugi through Profit or Loss
Kategori ini terdiri dari dua This category comprises two sub-
sub-kategori: liabilitas keuangan categories: financial liabilities
diklasifikasikan sebagai classified as held for trading, and
diperdagangkan dan liabilitas financial liabilities designated by the
keuangan yang pada saat pengakuan Bank as fair value through profit or loss
awal telah ditetapkan oleh Bank untuk upon initial recognition.
diukur pada nilai wajar melalui laba
rugi.
21
Page 239
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
YANG MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
c. Aset dan Liabilitas Keuangan (lanjutan) c. Financial Assets and Liabilities (continued)
ii. Liabilitas Keuangan (lanjutan) ii. Financial Liabilities (continued)
a. Liabilitas Keuangan yang Diukur a. Financial Liabilities at Fair Value
pada Nilai Wajar melalui Laba Rugi through Profit or Loss (continued)
(lanjutan)
Liabilitas keuangan diklasifikasikan A financial liability is classified as held
sebagai diperdagangkan jika diperoleh for trading if it is acquired or incurred
terutama untuk tujuan dijual atau dibeli principally for the purpose of selling or
kembali dalam waktu dekat atau jika repurchasing it in the near term or if it
merupakan bagian dari portofolio is part of a portfolio of identified
instrumen keuangan tertentu yang financial instruments that are
dikelola bersama dan terdapat bukti managed together and for which there
mengenai pola ambil untung dalam is evidence of a recent actual pattern
jangka pendek yang terkini. of short term profit-taking.
Keuntungan dan kerugian yang timbul Gains and losses arising from
dari perubahan nilai wajar liabilitas changes in fair value of financial
keuangan yang diklasifikasikan liabilities classified held for trading are
sebagai diperdagangkan dicatat dalam included in the statement of profit or
laporan laba rugi dan penghasilan loss and other comprehensive income
komprehensif lain sebagai and are reported as “Unrealized
“Keuntungan/(kerugian) yang belum gains/(losses) from changes in fair
direalisasi dari perubahan nilai wajar value of financial instruments”. Interest
instrumen keuangan”. Beban bunga expenses on financial liabilities held
dari liabilitas keuangandiklasifikasikan for trading are included in “Interest
sebagai diperdagangkan dicatat di expenses".
dalam “Beban bunga”.
Jika Bank pada pengakuan awal telah If the Bank designated certain debt
menetapkan instrumen utang tertentu securities upon initial recognition as
sebagai nilai wajar melalui laba rugi fair value through profit or loss (fair
(opsi nilai wajar), maka selanjutnya, value option), then this designation
penetapan ini tidak akan diubah. cannot be changed subsequently. The
Instrumen utang yang diklasifikasikan fair value option is applied on the debt
sebagai opsi nilai wajar, terdiri dari securities which consists of the debt
kontrak utama dan derivatif melekat host and embedded derivatives that
yang harus dipisahkan. must otherwise be separated.
Perubahan nilai wajar terkait dengan Fair value changes related to financial
liabilitas keuangan yang ditetapkan liabilities designated at fair value
untuk diukur pada nilai wajar melalui through profit or loss are recognized in
laporan laba rugi dan penghasilan “Gains/(losses) from changes in fair
komprehensif lain diakui di dalam value of financial instruments”.
“Keuntungan/(kerugian) dari
perubahan nilai wajar instrumen
keuangan”.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan As of December 31, 2024 and 2023,
2023, Bank tidak memiliki liabilitas the Bank had no financial liabilities at
keuangan yang diukur pada nilai wajar fair value through profit or loss.
melalui laba rugi.
22
Page 240
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
YANG MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
c. Aset dan Liabilitas Keuangan (lanjutan) c. Financial Assets and Liabilities (continued)
ii. Liabilitas Keuangan (lanjutan) ii. Financial Liabilities (continued)
b. Liabilitas Keuangan yang Diukur b. Financial Liabilities Measured at
dengan Biaya Perolehan Amortized Cost
Diamortisasi
Pada saat pengakuan awal, liabilitas Financial liabilities at amortized cost
keuangan yang diukur dengan biaya are initially recognized at fair value
perolehan diamortisasi, diukur pada less transaction costs (if any).
nilai wajar dikurangi biaya transaksi
(jika ada).
Setelah pengakuan awal, Bank After initial recognition, Bank
mengukur seluruh liabilitas keuangan measures all financial liabilities at
yang diukur dengan biaya perolehan amortized cost using effective interest
diamortisasi dengan menggunakan rates method. Effective interest rate
metode suku bunga efektif. Amortisasi amortization is recognized as “Interest
suku bunga efektif diakui sebagai expense”.
“Beban bunga”.
iii. Pengakuan dan Penghentian Pengakuan iii. Recognition and Derecognition
Pembelian dan penjualan aset keuangan Regular way purchases and sales of
yang lazim diakui pada tanggal financial assets are recognised on trade
perdagangan, yaitu tanggal dimana Bank date, being the date on which the Bank
berkomitmen untuk membeli atau menjual commits to purchase or sell the asset.
aset tersebut. Aset keuangan dihentikan Financial assets are derecognised when
pengakuannya ketika hak untuk menerima the rights to receive cash flows from the
arus kas yang berasal dari aset keuangan financial assets have expired or have been
tersebut telah berakhir atau telah ditransfer transferred and the Bank has transferred
dan Bank telah mentransfer secara substantially all the risks and rewards of
substansial seluruh risiko dan manfaat ownership.
kepemilikan.
Hapus buku Written-off
Dalam hal penghapusbukuan aset In case financial assets’ write-off is
keuangan merupakan kelanjutan dari a continuation of the financial assets’
tindakan penyelesaian aset keuangan settlement by taking over collaterals, the
dengan cara pengambilalihan agunan, amount written-off is approximately equal
maka jumlah yang dihapusbuku adalah to the difference between the fair value of
sebesar selisih kurang antara nilai wajar repossessed assets after taking into
agunan yang diambil alih setelah account the financial assets’ cost of sales
memperhitungkan taksiran biaya penjualan and carrying amount.
dengan nilai tercatat aset keuangan.
Aset keuangan dapat dihapusbuku apabila Financial assets can be written-off when
cadangan kerugian penurunan nilai telah the allowance for impairment losses has
dibentuk 100%. been established at 100%.
23
Page 241
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
YANG MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
c. Aset dan Liabilitas Keuangan (lanjutan) c. Financial Assets and Liabilities (continued)
iv. Modifikasi atas Arus Kas Aset Keuangan iv. Cashflows Modification of Financial
Assets
Penilaian apakah suatu aset keuangan An assessment of whether a financial asset
telah dimodifikasi baik secara substansial has been modified substantially or not
maupun tidak substansial dilakukan oleh substantially is carried out by a business
unit bisnis yang berwenang melakukan unit authorized to modify or restructure
modifikasi atau restrukturisasi aset financial assets when the business unit
keuangan pada saat unit bisnis tersebut carries out modification or restructuring of
melakukan tindakan modifikasi atau a financial asset.
restrukturisasi atas suatu aset keuangan.
Modifikasi aset keuangan dianggap Modifications to financial assets are
substansial dan Bank akan berhenti considered substantial and the Bank will
mengakui aset keuangan awal ketika: stop recognizing the original financial
assets when:
a. aset keuangan (atau bagiannya) a. the financial asset (or part thereof)
berakhir, yaitu jika debitur secara expires, that is, if the debtor is legally
hukum dibebaskan dari tanggung released from primary responsibility
jawab utama atas aset tersebut (atau for the asset (or part thereof), either
bagiannya), baik melalui proses hukum through legal process or by the
maupun oleh kreditur pembuatan creditor entering into a new credit
kontrak kredit baru (sebagai contoh, contract (for example, the equity
opsi equity conversion); atau conversion option); or
b. terdapat konversi mata uang. b. there is a currency conversion.
Bank kemudian akan mengukur aset The bank will then measure the modified
keuangan yang telah dimodifikasi baik financial assets either substantially or not
secara substansial maupun tidak substantially in the following manner:
substansial dengan cara berikut:
a. Modifikasi Aset Keuangan yang a. Substantial Modification of Financial
Substansial Assets
1. Saat arus kas kontraktual atas 1. When the contractual cash flows
aset keuangan direnegosiasi atau on a financial asset are
dimodifikasi (antara lain ketika renegotiated or modified (for
kredit direstrukturisasi) dimana example, when credit is
renegosiasi atau modifikasi restructured) where the
tersebut menghasilkan renegotiation or modification
penghentian pengakuan aset results in derecognition of the
keuangan, Bank akan mencatat financial asset, the Bank will
aset keuangan tersebut sebagai record the financial asset as
aset keuangan baru/modifikasian a new/modified financial asset on
pada tanggal modifikasi/negosiasi. the modification/negotiation date.
2. Selisih jumlah tercatat bruto aset 2. The difference between the gross
keuangan awal dengan nilai wajar carrying amount of the original
aset modifikasian diakui di laba financial asset and the fair value
rugi. of the modified asset is
recognized in profit or loss.
24
Page 242
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
YANG MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
c. Aset dan Liabilitas Keuangan (lanjutan) c. Financial Assets and Liabilities (continued)
iv. Modifikasi atas Arus Kas Aset Keuangan iv. Cashflows Modification of Financial
(lanjutan) Assets (continued)
Bank kemudian akan mengukur aset The bank will then measure the modified
keuangan yang telah dimodifikasi baik financial assets either substantially or not
secara substansial maupun tidak substantially in the following manner:
substansial dengan cara berikut: (lanjutan) (continued)
a. Modifikasi Aset Keuangan yang a. Substantial Modification of Financial
Substansial (lanjutan) Assets (continued)
3. Pendapatan atau biaya transaksi 3. Transaction income or costs
yang terjadi sehubungan dengan incurred in connection with
kejadian modifikasi diakui sebagai a modification event are
bagian dari keuntungan atau recognized as part of the gain or
kerugian atas modifikasi tersebut. loss on the modification.
4. Selanjutnya, Bank melakukan 4. Next, the Bank conducts an
penilaian apakah aset keuangan assessment whether new/
baru/modifikasian merupakan aset modified financial assets are
yang berasal dari aset keuangan assets that come from
memburuk. deteriorating financial assets.
5. Pengakuan pendapatan bunga 5. Recognition of interest income
atas aset yang berasal dari aset on assets originating from
keuangan memburuk ditentukan deteriorating financial assets is
berdasarkan suku bunga efektif determined based on the risk-
yang telah disesuaikan dengan adjusted effective interest rate to
risiko kredit (risk-adjusted effective discount the cash flows of
interest rate) untuk modified financial assets.
mendiskontokan arus kas aset
keuangan yang telah dimodifikasi.
b. Modifikasi Aset Keuangan yang Tidak b. Non-substantial Modification of
Substansial Financial Assets
1. Saat Bank melakukan renegosiasi 1. When the Bank renegotiates or
atau modifikasi arus kas modifies contractual cash flows
kontraktual atas aset keuangan for financial assets (among
(antara lain ketika kredit others, when loans are
direstrukturisasi) yang tidak restructured) that do not meet the
memenuhi kriteria modifikasi aset criteria for substantial
keuangan yang substansial di modification of financial assets
atas, maka renegosiasi atau above, the renegotiation or
modifikasi tersebut tidak modification does not result in
menghasilkan penghentian derecognition of financial assets.
pengakuan aset keuangan.
2. Jumlah tercatat bruto aset 2. The gross carrying amount of
keuangan dihitung sebesar nilai financial assets is computed at
kini (net present value) dari arus the net present value of modified
kas kontraktual yang telah or renegotiated contractual cash
dimodifikasi atau direnegosiasi flows discounted at the original
yang didiskontokan menggunakan effective interest rate.
suku bunga efektif awal.
25
Page 243
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
YANG MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
c. Aset dan Liabilitas Keuangan (lanjutan) c. Financial Assets and Liabilities (continued)
iv. Modifikasi atas Arus Kas Aset Keuangan iv. Cashflows Modification of Financial
(lanjutan) Assets (continued)
Bank kemudian akan mengukur aset The bank will then measure the modified
keuangan yang telah dimodifikasi baik financial assets either substantially or not
secara substansial maupun tidak substantially in the following manner:
substansial dengan cara berikut: (lanjutan) (continued)
b. Modifikasi Aset Keuangan yang Tidak b. Non-substantial Modification of
Substansial (lanjutan) Financial Assets (continued)
3. Bank kemudian mengakui 3. The bank then recognizes the
keuntungan atau kerugian dari gain or loss from the modification
modifikasi (yaitu sebesar (i.e the change in the gross
perubahan jumlah tercatat bruto carrying amount of the financial
aset keuangan) dalam laporan asset) in the income statement.
laba rugi.
4. Pendapatan atau biaya transaksi 4. Transaction income or costs
yang terjadi sehubungan dengan incurred in connection with
kejadian modifikasi diakui sebagai a modification event are
penyesuaian terhadap jumlah recognized as an adjustment to
tercatat aset keuangan yang telah the carrying amount of the
dimodifikasi dan diamortisasi modified financial asset and
selama sisa jangka waktu aset amortized over the remaining
keuangan modifikasian tersebut. term of the modified financial
assets.
5. Selisih antara jumlah tercatat 5. The difference between the gross
bruto aset keuangan sebelum carrying amount of a financial
dan sesudah modifikasi atau asset before and after
restrukturisasi diakui sebagai modification or restructuring is
kerugian atau keuntungan aset recognised as a gain or loss of the
keuangan modifikasian, yang modified financial asset, which is
merupakan penyesuaian terhadap an adjustment to the initial gross
jumlah tercatat bruto awal dan carrying amount and is amortised
diamortisasi selama sisa jangka over the remaining term of the
waktu aset keuangan dengan financial asset using the initial
menggunakan suku bunga efektif effective interest rate (unwinding
awal (unwinding interest). interest).
v. Reklasifikasi Aset Keuangan v. Reclassification of Financial
Instruments
Persyaratan Reklasifikasi Reclassification Requirements
Bank diperkenankan untuk melakukan Banks are permitted to reclassify their
reklasifikasi atas aset keuangan yang financial assets if the Bank changes its
dimiliki jika Bank mengubah model bisnis business model for financial asset
untuk pengelolaan aset keuangan dan Bank management and Banks are not permitted
tidak diperkenankan untuk melakukan to reclassify financial liabilities.
reklasifikasi atas liabilitas keuangan.
Perubahan model bisnis sifatnya harus Changes in the business model must have
berdampak secara signifikan terhadap a significant impact on the Bank's
kegiatan operasional Bank seperti operational activities, such as acquiring,
memperoleh, melepaskan, atau mengakhiri releasing, or ending a line of business.
suatu lini bisnis. Selain itu, Bank perlu In addition, the Bank needs to prove the
membuktikan adanya perubahan tersebut change to external parties.
kepada pihak eksternal.
26
Page 244
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
YANG MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
c. Aset dan Liabilitas Keuangan (lanjutan) c. Financial Assets and Liabilities (continued)
v. Reklasifikasi Aset Keuangan (lanjutan) v. Reclassification of Financial
Instruments (continued)
Persyaratan Reklasifikasi (lanjutan) Reclassification Requirements
(continued)
Bank akan mereklasifikasi seluruh aset The Bank will reclassify all financial
keuangan yang terkena dampak dari assets that are affected by changes in
perubahan model bisnis. Perubahan tujuan business models. Changes in the
model bisnis Bank harus berdampak objectives of the Bank's business model
sebelum tanggal reklasifikasi. should take effect before the
reclassification date.
Yang bukan merupakan perubahan model Below are not considered as change in
bisnis adalah: business model:
(a) perubahan intensi berkaitan dengan (a) changes in intention related to
aset keuangan tertentu (bahkan dalam particular financial assets (even in
situasi perubahan signifikan dalam situations of significant changes in
kondisi pasar). market conditions).
(b) hilangnya sementara pasar tertentu (b) the temporary loss of certain
untuk aset keuangan. markets for financial assets.
(c) pengalihan aset keuangan antara (c) transfers of financial assets between
bagian dari Bank dengan model bisnis parts of the Bank with different
berbeda. business models.
vi. Klasifikasi atas Instrumen Keuangan vi. Classification of Financial Instruments
Klasifikasi/ Golongan/
Classification Group
Aset keuangan yang diukur pada nilai
wajar melalui penghasilan komprehensif
lain/ Financial assets measured at the
fair value through other comprehensive Efek-efek/Securities
income
Giro pada Bank Indonesia/Current account with
Bank Indonesia
Aset Keuangan/ Giro pada bank lain/Current accounts with other
Financial assets banks
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank
Aset keuangan yang diukur pada biaya lain/Placements with Bank Indonesia and other
perolehan diamortisasi/ Financial assets banks
measured at amortized cost
Efek-efek/Securities
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali/
Securities purchased under resale agreements
Kredit yang Diberikan/Loans
Aset lain-lain/Other assets
Liabilitas Segera/Obligation due immediately
Liabilitas keuangan yang diukur dengan
biaya perolehan yang diamortisasi/ Simpanan Nasabah/Deposits from customers
Financial liabilities measured at Simpanan dari Bank Lain/Deposits from other
amortized cost banks
Surat berharga yang diterbitkan/Securities issued
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali/
Liabilitas Keuangan/ Securities sold under agreement to repurchase
Financial liabilities Pinjaman yang diterima/Borrowings
Beban yang masih harus dibayar/Accrued
expenses
Liabilitas lain-lain/Other liabilities
Komitmen dan Kontinjensi/ Fasilitas kredit nasabah yang belum ditarik (committed)/Unused loan facilites (committed)
Commitments and
Contingencies
27
Page 245
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
YANG MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
c. Aset dan Liabilitas Keuangan (lanjutan) c. Financial Assets and Liabilities (continued)
vii. Saling Hapus Instrumen Keuangan vii. Offsetting Financial Instruments
Aset keuangan dan liabilitas keuangan Financial assets and liabilities are offset
disalinghapuskan dan jumlah netonya and the net amount is reported in the
dilaporkan pada laporan posisi keuangan statement of financial position when there
ketika terdapat hak yang berkekuatan is a legally enforceable right to offset the
hukum untuk melakukan saling hapus atas recognized amounts and there is an
jumlah yang telah diakui tersebut dan intention to settle on a net basis, or realize
adanya niat untuk menyelesaikan secara the asset and settle the liability
neto, atau untuk merealisasikan aset dan simultaneously. The legally enforceable
menyelesaikan liabilitas secara bersamaan. right must not be contingent on future
Hak saling hapus tidak kontinjen atas events and must be enforceable in the
peristiwa di masa depan dan dapat normal course of business and in the event
dipaksakan secara hukum dalam situasi of default in solvency or bankruptcy of the
bisnis yang normal dan dalam peristiwa Bank or the counterparty.
gagal bayar, atau peristiwa kepailitan atau
kebangkrutan Bank atau pihak lawan.
viii. Penurunan Nilai dari Aset Keuangan viii. Impairment of Financial Assets
Penerapan PSAK 109, “Instrumen The implementation of PSAK 109,
Keuangan” telah mengubah metode "Financial Instruments" has changed the
perhitungan kerugian penurunan nilai dari method of calculating impairment losses
pendekatan kerugian yang telah terjadi from the incurred loss approach in
(incurred loss) dalam PSAK 239, “Instrumen PSAK 239, "Financial Instruments:
Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran” Recognition and Measurement" with the
dengan pendekatan kerugian kredit expected credit loss approach.
ekspektasian (expected credit loss).
1. Ruang lingkup penurunan nilai 1. Scope of impairment
a) Aset keuangan dalam klasifikasi a) Financial assets classified other
selain yang diukur pada nilai wajar than those at fair value through
melalui laba rugi profit or loss
1) Penurunan nilai atas aset 1) Impairment of financial assets
keuangan pada biaya at amortized cost is
perolehan diamortisasi diakui recognized as a deduction
sebagai pengurang dari from the carrying amount of
nilai tercatat aset di dalam the asset in the statement
laporan posisi keuangan, of financial position and
dan diakui di dalam recognized in the statement
laporan laba rugi sebagai of profit or loss as “Provision
“Pembentukan cadangan for impairment losses”.
kerugian penurunan nilai”.
28
Page 246
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
YANG MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
c. Aset dan Liabilitas Keuangan (lanjutan) c. Financial Assets and Liabilities (continued)
viii. Penurunan Nilai dari Aset Keuangan viii. Impairment of Financial Assets
(lanjutan) (continued)
1. Ruang lingkup penurunan nilai 1. Scope of impairment (continued)
(lanjutan)
a) Aset keuangan dalam klasifikasi a) Financial assets classified other
selain yang diukur pada nilai wajar than those at fair value through
melalui laba rugi (lanjutan) profit or loss (continued)
2) Penurunan nilai atas aset 2) Impairment of financial assets
keuangan (diluar instrumen (non equity instruments)
ekuitas) yang diukur pada nilai measured at fair value
wajar melalui penghasilan through other comprehensive
komprehensif lain diakui income is recognized as an
sebagai penambah dari addition to other
penghasilan komprehensif comprehensive income in the
lain di dalam laporan posisi statement of financial position
keuangan (tidak mengurangi (not reducing the carrying
jumlah tercatat aset keuangan amount of financial assets in
dalam laporan keuangan) the financial statements) as
sebagai “keuntungan “net unrealized gain (loss)
(kerugian) neto yang belum from changes in fair value of
direalisasi dari perubahan nilai securities grouped as fair
wajar efek-efek dalam value through other
kelompok nilai wajar melalui comprehensive income", and
penghasilan komprehensif recognized in the statements
lain”, dan diakui dalam of profit or loss as "Provision
laporan laba rugi sebagai for impairment losses".
“Pembentukan cadangan
kerugian penurunan nilai”.
b) Komitmen pinjaman atau b) Commitments or unused loan
kelonggaran tarik yang sifatnya facilities that are irrevocable
tidak dapat dibatalkan (committed) (committed)
1) Penurunan nilai atas 1) Impairment of loan
komitmen pinjaman diakui commitments is recognized as
sebagai bagian dari “liabilitas part of “other liabilities” in the
lain-lain” pada laporan posisi Bank’s statement of financial
keuangan Bank dan dicatat position and recorded
secara terpisah dari pinjaman separately from the related
yang terkait, kecuali Bank loans, unless the Bank is
tidak dapat mengidentifikasi unable to identify it separately.
terpisah.
2) Dalam kondisi tersebut, 2) In such circumstances, the
penurunan nilai atas impairment of loan
komitmen pinjaman dan commitments and loans is
pinjaman diakui bersama recognized together as
sebagai pengurang dari nilai a deduction from the carrying
tercatat aset di dalam laporan amount of the asset in the
posisi keuangan. statement of financial position.
29
Page 247
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
YANG MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
c. Aset dan Liabilitas Keuangan (lanjutan) c. Financial Assets and Liabilities (continued)
viii. Penurunan Nilai dari Aset Keuangan viii. Impairment of Financial Assets
(lanjutan) (continued)
2. Evaluasi penurunan nilai secara 2. Periodic impairment evaluation
periodik
Pada setiap tanggal laporan posisi At each statement of financial position
keuangan, Bank mengevaluasi apakah date, Bank evaluates whether there is
terdapat peningkatan risiko kredit yang a significant increase in credit risk.
signifikan.
Selanjutnya, Bank mengelompokkan Furthermore, the Bank classifies
aset keuangan berdasarkan hasil financial assets based on the
evaluasi tersebut yang mencerminkan evaluation results, which reflect the
tingkat risiko kredit aset keuangan. level of credit risk of financial assets.
a) Stage 1 a) Stage 1
Pada tanggal evaluasi penurunan At the evaluation date of
nilai, risiko kredit atas instrumen impairment, credit risk on financial
keuangan tidak meningkat secara instruments does not increase
signifikan sejak pengakuan awal significantly since initial
yang dapat dibuktikan dengan recognition, which can be proven
terjadinya seluruh hal berikut, by the occurrence of all of the
yaitu: following, namely:
1) tidak terdapat tunggakan 1) there are no overdue for more
lebih dari 30 hari; than 30 days;
2) instrumen keuangan memiliki 2) the financial instrument has
peringkat kolektibilitas 1 atau a collectability rating of 1 or 2;
2; dan and
3) tidak direstrukturisasi. 3) not restructured.
Atas hal tersebut, Bank akan For this reason, the Bank will
mengukur penyisihan kerugian measure the allowance for losses
untuk instrumen keuangan for the financial instrument at the
tersebut sejumlah kerugian kredit amount of the 12 months
ekspektasian 12 bulan. expected credit loss.
b) Stage 2 b) Stage 2
Pada tanggal evaluasi penurunan At the evaluation date of
nilai, risiko kredit atas instrumen impairment, credit risk on
keuangan telah meningkat secara financial instruments has
signifikan sejak pengakuan awal increased significantly since initial
yang dapat dibuktikan dengan recognition, which can be proven
terjadinya salah satu dari hal by the occurrence of one of the
berikut: following:
1) terdapat tunggakan antara 1) there are overdue between
31 hari sampai dengan 31 days until 90 days;
90 hari;
2) instrumen keuangan memiliki 2) the financial instrument has
peringkat kolektibilitas 2; atau a collectability rating of 2; or
30
Page 248
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
YANG MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
c. Aset dan Liabilitas Keuangan (lanjutan) c. Financial Assets and Liabilities (continued)
viii. Penurunan Nilai dari Aset Keuangan viii. Impairment of Financial Assets
(lanjutan) (continued)
2. Evaluasi penurunan nilai secara 2. Periodic impairment evaluation
periodik (lanjutan) (continued)
b) Stage 2 (lanjutan) b) Stage 2 (continued)
3) terjadi restrukturisasi atas 3) there was a restructuring of
aset keuangan yang tidak financial assets that did not
menyebabkan pengakuan result in the recognition of
aset yang berasal dari assets originating from
asset keuangan yang deteriorating financial assets,
memburuk, dimana sebelum where before restructuring
restrukturisasi aset berada the assets were at stage 1 or
pada stage 1 atau 2. 2.
Pada stage ini, Bank akan At this stage, the Bank will
mengukur penyisihan kerugian measure the allowance for losses
untuk instrumen keuangan for the financial instrument
tersebut sejumlah kerugian kredit amount of expected credit losses
ekspektasian sepanjang umurnya. over its lifetime.
c) Stage 3 c) Stage 3
Pada tanggal evaluasi, terdapat At the evaluation date, there is
bukti objektif bahwa aset objective evidence that the
keuangan mengalami penurunan financial asset is impaired which
nilai yang dapat dibuktikan dengan can be proven by the occurrence
terjadinya salah satu dari 3 (tiga) of one of the following 3 (three)
hal berikut, yaitu: things, namely:
1) terdapat tunggakan lebih dari 1) there are overdue for more
90 hari; than 90 days;
2) instrumen keuangan memiliki 2) the financial instrument has
kolektibilitas 3, 4 atau 5; atau a collectability of 3, 4 or 5; or
3) terjadi restrukturisasi atas 3) there was a restructuring of
aset keuangan yang tidak financial assets that did not
menyebabkan pengakuan result in the recognition of
aset yang berasal dari aset assets originating from
keuangan yang memburuk, deteriorating financial
dimana sebelum assets, where before
restrukturisasi aset berada restructuring the assets were
pada stage 3. at stage 3.
Bank akan mengukur penyisihan Bank will measure the allowance
kerugian untuk instrumen for losses for the financial
keuangan pada stage ini sejumlah instrument at this stage with the
kerugian kredit ekspektasian amount of expected credit losses
sepanjang umurnya. over its lifetime.
31
Page 249
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
YANG MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
c. Aset dan Liabilitas Keuangan (lanjutan) c. Financial Assets and Liabilities (continued)
viii. Penurunan Nilai dari Aset Keuangan viii. Impairment of Financial Assets
(lanjutan) (continued)
3. Metode penurunan nilai 3. Impairment method
Bank melakukan evaluasi penurunan The Bank evaluates for impairment
nilai dengan metode sebagai berikut: using the following methods:
a) Metode individual a) Individual method
Bank mengevaluasi penurunan The Bank evaluates impairment
nilai secara individual apabila individually if the Bank has
Bank memiliki informasi yang reasonable and supportive
wajar dan mendukung untuk information to measure lifetime
mengukur kerugian kredit expected credit losses on
ekspektasian sepanjang umurnya individual instruments and
pada instrumen secara individual financial assets have the
dan aset keuangan memiliki following criteria:
kriteria sebagai berikut:
1) aset keuangan per debitur 1) the financial assets per
memiliki nilai outstanding debtor have an outstanding
lebih dari Rp500; value of more than Rp500;
2) aset keuangan termasuk 2) financial assets are included
dalam kategori stage 3; in the stage 3 category;
3) terdapat bukti objektif 3) there is objective evidence of
terjadinya peristiwa yang an adverse event that has an
merugikan dan berdampak impact on the estimated
pada estimasi arus kas masa future cash flows.
datang.
Jika aset keuangan yang If a financial asset assessed as
dievaluasi secara individual individual has objective evidence
terdapat bukti objektif penurunan of impairment but there is no
nilai namun tidak terdapat impairment loss, the financial
kerugian penurunan nilai, maka asset is still classified as a
aset keuangan tersebut tetap financial asset that is assessed
dimasukkan ke dalam klasifikasi for impairment individually.
aset keuangan yang akan However, the Bank provide
dievaluasi penurunan nilainya allowance for impairment loss on
secara individual. Namun Bank these financial assets based on a
membentuk cadangan kerugian probability of default resulting
penurunan nilai atas aset from a collective assessment of
keuangan tersebut berdasarkan impairment losses.
probability of default yang
dihasilkan dari evaluasi
penurunan nilai kredit secara
kolektif.
32
Page 250
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
YANG MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
c. Aset dan Liabilitas Keuangan (lanjutan) c. Financial Assets and Liabilities (continued)
viii. Penurunan Nilai dari Aset Keuangan viii. Impairment of Financial Assets
(lanjutan) (continued)
3. Metode penurunan nilai (lanjutan) 3. Impairment method (continued)
Bank melakukan evaluasi penurunan The Bank evaluates for impairment
nilai dengan metode sebagai berikut: using the following methods:
(lanjutan) (continued)
b) Metode kolektif b) Collective method
Bank mengevaluasi penurunan The Bank evaluates impairment
nilai secara kolektif apabila aset collectively when the financial
keuangan memiliki kesamaan assets have similar risk
dalam karakteristik risiko dengan characteristics with the aim of
tujuan untuk memfasilitasi analisis facilitating analysis designed to
yang didesain untuk enable a timely identification of
memungkinkan peningkatan risiko significant increases in credit risk.
kredit secara signifikan dapat
diidentifikasi tepat waktu.
Evaluasi penurunan nilai secara The evaluation of collective
kolektif didasarkan pada konsep impairment is based on the
Probability of Default (PD), Loss- concepts of Probability of Default
Given Default (LGD) dan (PD), Loss-Given Default (LGD)
Exposure at Default (EAD) yang and Exposure at Default (EAD)
mempertimbangkan informasi which take into account past,
masa lalu, terkini dan masa current and future information.
mendatang.
d. Penentuan Nilai Wajar d. Determination of Fair Value
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima Fair value is the price that would be received to
untuk menjual suatu aset atau harga yang akan sell an asset or paid to transfer a liability in an
dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam orderly transaction between market participants
transaksi teratur antara pelaku pasar pada at the measurement date.
tanggal pengukuran.
Pengukuran nilai wajar berdasarkan asumsi A fair value measurement assumes that the
bahwa transaksi untuk menjual aset atau transaction to sell the asset or transfer the
mengalihkan liabilitas terjadi di: liability takes place either:
pasar utama untuk aset dan liabilitas in the principal market for the asset or
tersebut, atau liability, or
jika terdapat pasar utama, di pasar yang in the absence of a principal market, in the
paling menguntungkan untuk aset atau most advantageous market for the asset or
liabilitas tersebut. liability.
Nilai wajar suatu aset dan liabilitas diukur The fair value of an asset or a liability should be
menggunakan asumsi yang akan digunakan measured using the assumptions that market
pelaku pasar ketika menentukan harga aset atau participants would use when pricing the asset or
liabilitas tersebut, dengan asumsi bahwa pelaku liability, assuming that market participants act in
pasar bertindak dalam kepentingan ekonomi their best economic interest.
terbaiknya.
33
Page 251
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
YANG MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) d. Determination of Fair Value (continued)
Pengukuran nilai wajar aset non-keuangan A fair value measurement of a non-financial
memperhitungkan kemampuan pelaku pasar asset takes into account a market participant's
untuk menghasilkan manfaat ekonomis dengan ability to generate economic benefits by using
menggunakan aset dalam penggunaan tertinggi the asset in its highest and best use or by selling
dan terbaiknya atau dengan menjualnya kepada it to another market participant that would use
pelaku pasar lain yang akan menggunakan aset the asset in its highest and best use.
tersebut dalam penggunaan tertinggi dan
terbaiknya.
Nilai wajar untuk instrumen keuangan yang The fair value of financial instruments traded in
diperdagangkan di pasar aktif, seperti efek-efek, active markets, such as securities, is
ditentukan berdasarkan nilai pasar yang berlaku determined based on quoted market prices at
pada tanggal laporan posisi keuangan the statement of financial position date from
menggunakan harga yang dipublikasikan secara credible sources, such as quoted market prices
rutin dan berasal dari sumber yang terpercaya, from Bloomberg, Reuters or broker’s quoted
seperti Bloomberg, Reuters atau harga yang price.
diberikan oleh broker (quoted price).
Instrumen keuangan dianggap memiliki kuotasi A financial instrument is regarded as quoted in
di pasar aktif, jika harga kuotasi tersedia an active market, if quoted prices are readily
sewaktu-waktu dan dapat diperoleh secara rutin and regularly available from an exchange,
dari bursa, pedagang efek (dealer), perantara dealer, broker and those prices represent actual
efek (broker) dan harga tersebut mencerminkan and regularly occurring market transactions on
transaksi pasar yang aktual dan rutin dalam an arm’s length basis. If the above criteria are
suatu transaksi yang wajar. Jika kriteria di atas not met, the market is regarded as being
tidak terpenuhi, maka pasar aktif dinyatakan inactive. Indications that a market is inactive are
tidak tersedia. Indikasi-indikasi dari pasar tidak when there is a wide bid-offer spread,
aktif adalah terdapat selisih yang besar antara significant increase in the bid-offer spread or
harga penawaran dan permintaan atau kenaikan there are few recent transactions.
signifikan dalam selisih harga penawaran dan
permintaan dan hanya terdapat beberapa
transaksi terkini.
Untuk efek-efek yang tidak mempunyai harga For securities with no quoted market price, a
pasar, estimasi atas nilai wajar efek-efek reasonable estimate of the fair value is
ditetapkan dengan mengacu pada nilai wajar determined by reference to the current market
instrumen lain yang substansinya sama atau value of another instrument which substantially
dihitung berdasarkan arus kas yang diharapkan has the same characteristics or calculated
terhadap aset bersih efek-efek tersebut. based on the expected cash flows of the
underlying net asset base of the securities.
e. Transaksi dengan Pihak-Pihak Berelasi e. Related Parties Transactions
Bank melakukan transaksi dengan pihak-pihak The Bank enter into transactions with related
berelasi, yang didefinisikan antara lain: parties, which are defined as follows:
a) Orang atau anggota keluarga terdekat a) Person or close family member of that
mempunyai relasi dengan entitas pelapor person is related to the reporting entity if
jika orang tersebut: that person:
i. memiliki pengendalian atau i. has control or joint control of the
pengendalian bersama atas entitas reporting entity;
pelapor;
ii. memiliki pengaruh signifikan atas ii. it has significant influence over the
entitas pelapor; atau reporting entity; or
iii. personil manajemen kunci entitas iii. is a member of the key management
pelapor atau entitas induk dari entitas personnel of the reporting entity or of a
pelapor. parent of the reporting entity.
34
Page 252
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
YANG MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
e. Transaksi dengan Pihak-Pihak Berelasi e. Related Parties Transactions (continued)
(lanjutan)
Bank melakukan transaksi dengan pihak-pihak The Bank enter into transactions with related
berelasi, yang didefinisikan antara lain: parties, which are defined as follows:
(lanjutan) (continued)
b) Satu entitas berelasi dengan entitas pelapor b) An entity is related to a reporting entity if
jika memenuhi salah satu hal berikut: any of the following condition applies:
i. entitas dan entitas pelapor adalah i. the entity and the reporting entity are
anggota dari kelompok usaha yang members of the same group (which
sama (artinya entitas induk, entitas means that each parent, subsidiary
anak, dan entitas anak berikutnya and fellow subsidiary is related to the
terkait dengan entitas lain). others);
ii. satu entitas adalah entitas asosiasi ii. one entity is an associate or joint
atau ventura bersama dari entitas lain venture of the other entity (or an
(atau entitas asosiasi atau ventura associate or joint venture of a member
bersama yang merupakan anggota of a group, which the other entity is a
suatu kelompok usaha, yang mana member);
entitas lain tersebut adalah
anggotanya).
iii. kedua entitas tersebut adalah ventura iii. both entities are joint ventures of the
bersama dari pihak ketiga yang sama. same third party.
iv. satu entitas adalah ventura bersama iv. one entity is a joint venture of a third
dari entitas ketiga dan entitas yang lain entity and the other entity is an
adalah entitas asosiasi dari entitas associate of the third entity.
ketiga.
v. entitas tersebut adalah suatu program v. the entity is a post-employment benefit
imbalan pasca kerja untuk imbalan plan for the benefit of employees of
kerja dari salah satu entitas either the reporting entity or an entity
pelapor atau entitas yang terkait related to the reporting entity If the
dengan entitas pelapor. Jika entitas reporting entity is itself such a plan, the
pelapor adalah entitas yang sponsoring employers are also related
menyelenggarakan program tersebut, to the reporting entity.
maka entitas sponsor juga berelasi
dengan entitas pelapor.
vi. entitas yang dikendalikan atau vi. the entity is controlled or jointly
dikendalikan bersama oleh orang yang controlled by a person identified in (a);
diidentifikasi dalam huruf (a).
vii. orang yang diidentifikasi dalam huruf vii. a person identified in (a)(i) has
(a)(i) memiliki pengaruh signifikan atas significant influence over the entity or
entitas atau personil manajemen kunci is a member of the key management
entitas (atau entitas induk dari entitas). personnel of the entity (or a parent of
the entity).
Semua transaksi signifikan dengan pihak- All significant transactions with related
pihak berelasi, diungkapkan pada parties are disclosed in Note 36.
Catatan 36.
35
Page 253
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
YANG MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
f. Kas dan Setara Kas f. Cash and Cash Equivalents
Kas dan setara kas mencakup kas, giro pada Cash and cash equivalents consist of cash,
Bank Indonesia, giro pada bank lain, dan current accounts with Bank Indonesia, current
investasi jangka pendek likuid lainnya dengan accounts with other banks, and other short-term
jangka waktu jatuh tempo 3 (tiga) bulan atau highly liquid investments with original maturities
kurang sejak tanggal perolehannya dan yang of 3 (three) months or less since the date of
penggunaannya tidak dibatasi. acquisition and which are not restricted.
g. Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain g. Current Accounts with Bank Indonesia and
Other Banks
Giro pada Bank Indonesia dan Bank lain Current accounts with Bank Indonesia and
diklasifikasikan sebagai biaya perolehan other Banks are classified as amortized cost.
diamortisasi. Lihat Catatan 2.c.i.c untuk See Note 2.c.i.c for the accounting policies of
kebijakan akuntansi atas aset keuangan yang financial assets at amortized cost.
diukur pada biaya perolehan diamortisasi.
Pada pengukuran awal, giro pada Bank Current accounts with Bank Indonesia and
Indonesia dan bank lain disajikan sebesar nilai other banks are initially measured at fair value
wajar ditambah dengan biaya transaksi yang plus directly attributable transaction cost less
dapat diatribusikan secara langsung dikurangi allowance for impairment losses, if necessary.
dengan cadangan kerugian penurunan nilai, jika
diperlukan.
h. Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank h. Placements with Bank Indonesia and Other
Lain Banks
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain Placements with Bank Indonesia and other
merupakan penanaman dana dalam bentuk banks represent placements in the form of Bank
Fasilitas Simpanan Bank Indonesia (“FASBI”), Indonesia Deposit Facility ("FASBI"), call
call money, deposit on call, term deposit, money, deposit on call, term deposit, time
deposito berjangka dan tabungan. deposit and saving deposits.
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain Placements with Bank Indonesia and other
diklasifikasikan sebagai biaya perolehan banks are classified as amortized cost. Refer to
diamortisasi. Lihat Catatan 2.c.i.c untuk Note 2.c.i.c for the accounting policies of
kebijakan akuntansi atas aset keuangan yang financial assets at amortized cost.
diukur pada biaya perolehan diamortisasi.
Pada pengukuran awal, penempatan pada Bank Placements with Bank Indonesia and other
Indonesia dan bank lain disajikan sebesar nilai banks are initially measured at fair value plus
wajar ditambah dengan biaya transaksi yang directly attributable transaction cost less
dapat diatribusikan secara langsung dikurangi allowance for impairment losses, if necessary.
dengan cadangan kerugian penurunan nilai, jika
diperlukan.
i. Efek-Efek i. Securities
Efek-efek yang dimiliki terdiri dari efek-efek yang Securities held consist of securities traded on
diperdagangkan di pasar uang seperti Sekuritas the money market such as Bank Indonesia
Rupiah Bank Indonesia (“SRBI”), Sertifikat Bank Rupiah Securities (“SRBI”), Certificates of Bank
Indonesia (“SBI”), Sertifikat Deposito Bank Indonesia ("SBI"), Certificates of Deposit of
Indonesia (“SDBI”), Negotiable Certificate of Bank Indonesia ("SDBI"), Negotiable
Deposits dan efek-efek yang diperdagangkan di Certificates of Deposits and securities traded on
bursa efek seperti Obligasi dan Efek Beragun stock exchanges such as Bonds and Asset
Aset. Backed Securities.
36
Page 254
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
YANG MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
i. Efek-Efek (lanjutan) i. Securities (continued)
Efek-efek diklasifikasikan sebagai aset Securities are classified as fair value through
keuangan dalam kelompok nilai wajar melalui other comprehensive income and amortized
penghasilan komprehensif lain dan biaya cost financial assets. Refer to Note 2.c for the
perolehan diamortisasi. Lihat Catatan 2.c untuk accounting policies of financial assets at fair
kebijakan akuntansi atas aset keuangan yang value through other comprehensive income and
diukur pada nilai wajar melalui penghasilan amortized cost financial assets.
komprehensif lain dan biaya perolehan
diamortisasi.
Pada pengukuran awal, efek-efek disajikan Securities are initially measured at fair value
sebesar nilai wajar ditambah dengan biaya plus directly attributable transaction costs,
transaksi yang dapat diatribusikan secara except for those measured at fair value through
langsung, kecuali untuk efek-efek yang diukur profit or loss.
melalui laba rugi.
Untuk efek-efek yang diperdagangkan di pasar For securities which are traded in organised
keuangan yang terorganisasi, nilai wajar financial markets, fair value is generally
tersebut umumnya ditentukan dengan mengacu determined by reference to quoted market
pada harga pasar yang terjadi di bursa efek prices by the stock exchanges at the close of
pada tanggal yang terdekat dengan tanggal business on the statement of financial position
laporan posisi keuangan. Untuk efek-efek yang date. For securities with no quoted market price,
tidak mempunyai harga pasar, estimasi atas nilai a reasonable estimate of the fair value is
wajar efek-efek ditetapkan dengan mengacu determined by reference to the current market
pada nilai wajar instrumen lain yang value of another instrument which substantially
substansinya sama atau dihitung berdasarkan have the same characteristic or calculated
arus kas yang diharapkan terhadap aset bersih based on the expected cash flows of the
efek-efek tersebut. Penurunan nilai wajar underlying net asset base of the securities. Any
permanen atas efek-efek dibebankan pada permanent impairment in the fair value of
laporan laba rugi tahun berjalan. securities is charged to current year’s statement
of profit or loss.
Pemindahan efek ke klasifikasi dimiliki hingga Reclassification of securities to held-to-maturity
jatuh tempo dari klasifikasi tersedia untuk dijual classification from available-for-sale are
dicatat sebesar nilai wajarnya. Keuntungan atau recorded at fair value. Unrealized gains or
kerugian yang belum direalisasi tetap dilaporkan losses are recorded in the equity section and
dalam komponen ekuitas dan diamortisasi will be amortized over the remaining lives of the
dengan metode suku bunga efektif selama sisa securities using the effective interest rate
umur efek tersebut ke laporan laba rugi. method through the statement of profit or loss.
j. Efek-efek yang Dibeli dengan Janji untuk j. Securities Purchased under Agreements to
Dijual Kembali dan Efek-Efek yang Dijual Resell and Securities Sold under
dengan Janji Dibeli Kembali Agreements to Repurchase
Efek-efek yang dibeli dengan janji untuk dijual Securities purchased under agreements to
kembali disajikan sebagai aset dalam laporan resell are presented as asset in the statement
posisi keuangan sebesar jumlah penjualan of financial position, at the resale price net of
kembali dikurangi dengan pendapatan bunga unamortized interest income and allowance for
yang belum diamortisasi dan cadangan kerugian impairment losses. The difference between the
penurunan nilai. Selisih antara harga beli purchase price and the resale price is treated as
dengan harga jual kembali diperlakukan sebagai unearned interest income, and recognized as
pendapatan bunga yang ditangguhkan, dan income over the period starting from when
diakui sebagai pendapatan selama periode those securities are purchased until they are
sejak efek-efek dibeli hingga dijual sold using effective interest rate method.
menggunakan metode suku bunga efektif.
Efek-efek yang dibeli dengan janji untuk dijual Securities purchased under agreements to
kembali diklasifikasikan sebagai biaya resell are classified as amortized cost.
perolehan diamortisasi.
37
Page 255
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
YANG MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
j. Efek-efek yang Dibeli dengan Janji untuk j. Securities Purchased under Agreements to
Dijual Kembali dan Efek-Efek yang Dijual Resell and Securities Sold under
dengan Janji Dibeli Kembali (lanjutan) Agreements to Repurchase (continued)
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali Securities sold under repurchase
disajikan sebagai liabilitas dalam laporan posisi agreements are presented as liabilities in the
keuangan sebesar harga pembelian kembali statement of financial position at the agreed
yang disepakati. repurchase price
k. Kredit Yang Diberikan k. Loans
Kredit yang diberikan adalah penyediaan uang Loans represent agreement to provide cash or
atau tagihan yang dapat disetarakan dengan cash equivalents based on agreements with
kas, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan borrowers, where borrowers are required to
pinjam meminjam dengan debitur yang repay their debts with interest after a specified
mewajibkan debitur untuk melunasi utang period.
berikut bunganya setelah jangka waktu tertentu.
Kredit yang diberikan diklasifikasikan sebagai Loans are classified as amortized cost. Refer to
biaya perolehan diamortisasi. Lihat Note 2.c.i.c for the accounting policies of
Catatan 2.c.i.c untuk kebijakan akuntansi atas financial assets at amortized cost.
aset keuangan yang diukur pada biaya
perolehan diamortisasi.
Restrukturisasi Kredit Bermasalah Loan Restructuring
Kerugian yang timbul dari restrukturisasi kredit Losses on loan restructurings due to
yang berkaitan dengan modifikasi persyaratan modification of terms of loans are recognized
kredit diakui bila nilai sekarang dari jumlah only if the present value of total future cash
penerimaan kas yang akan datang yang telah receipts specified by the new terms of the loans
ditentukan dalam persyaratan kredit yang baru, including receipts designated as interest and
termasuk penerimaan yang diperuntukkan loan principal, are less than the carrying amount
sebagai bunga maupun pokok, adalah lebih kecil of loans before restructuring.
dari nilai kredit yang diberikan yang tercatat
sebelum restrukturisasi.
l. Aset Tetap l. Fixed Assets
Tanah dinyatakan sebesar harga perolehan dan Land is stated at cost and is not depreciated.
tidak disusutkan.
Aset tetap diakui sebesar biaya perolehan dan Fixed assets are stated at cost and
selanjutnya dipertanggungjawabkan dengan subsequently accounted using the cost method
menggunakan model biaya (cost method) dan and stated at cost minus accumulated
dinyatakan sebesar nilai perolehan dikurangi depreciation.
dengan akumulasi penyusutan.
Penyusutan dihitung dengan menggunakan Depreciation is computed using the straight-line
metode garis lurus (straight-line) berdasarkan method based on the estimated useful lives of
estimasi masa manfaat ekonomis aset tetap the assets as follows:
sebagai berikut:
Masa manfaat/
Useful lives Persentase/
(Tahun)/(Years) Percentage
Bangunan 20 5% Buildings
Leasehold improvements 5 20% Leasehold improvements
Kendaraan 5 20% Vehicles
Mesin Kantor 4 25% Office machines
Peralatan Kantor 4-8 12.5%-25% Office equipment
38
Page 256
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
YANG MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
l. Aset Tetap (lanjutan) l. Fixed Assets (continued)
Pembelian barang inventaris akan dikapitalisir The purchases of inventory will be capitalized to
menjadi aset tetap apabila kriteria nilai a fixed asset if the cost of the acquisition value
perolehannya sebesar Rp2 atau lebih per is Rp2 or higher per unit/asset, while inventories
satuan/aset, sedangkan inventaris yang dibeli purchased for less than Rp2 are recorded by
dengan harga kurang dari Rp2 dicatat oleh unit the asset and operations unit head office as an
kerja aset dan operasional kantor pusat sebagai expense in the statement of profit or loss.
beban pada laporan laba rugi.
Biaya perbaikan dan perawatan dibebankan The cost of repairs and maintenance is charged
langsung ke laporan laba rugi pada saat directly to the statement of profit or loss as
terjadinya, sedangkan penambahan dalam incurred, while significant addition are
jumlah signifikan dikapitalisasi apabila capitalized when it is probable that future
kemungkinan besar Bank akan mendapatkan economic benefits will be greater than the initial
manfaat ekonomi masa depan dari aset tersebut performance standards set previously and
yang melebihi standar kinerja yang diperkirakan depreciated over the remaining useful lives of
sebelumnya dan disusutkan sepanjang sisa related fixed assets.
masa manfaat aset tetap terkait.
Apabila suatu aset tetap tidak lagi digunakan When fixed assets are retired or otherwise
atau dijual, nilai perolehan dan akumulasi disposed of, their carrying values and the
penyusutan aset tersebut dikeluarkan dari related accumulated depreciation are removed
pencatatannya sebagai aset tetap, dan laba atau from the record as fixed assets, and the
rugi yang terjadi diperhitungkan dalam laporan resulting gains or losses are recognized in the
laba rugi tahun berjalan. current year statement of profit or loss.
Biaya perolehan hak atas tanah dalam bentuk Land cost of land rights in the form of business
hak guna usaha, hak guna bangunan dan hak usage rights, building usage rights and usage
pakai diakui sebagai aset tetap. Biaya perolehan rights is recognized as fixed assets. This cost is
tersebut merupakan biaya yang dapat the directly attributable cost to acquire the
diatribusikan secara langsung untuk landrights including the legal cost of obtaining
memperoleh hak atas tanah tersebut termasuk legal land rights when the land is first acquired.
biaya pengurusan legal hak atas tanah ketika
tanah diperoleh pertama kali.
Hak atas tanah dalam bentuk hak guna usaha, Land rights in the form of business usage rights,
hak guna bangunan dan hak pakai tidak building usage rights and usage rights not
disusutkan, kecuali terdapat bukti yang depreciated, unless there is evidence to
mengindikasikan bahwa perpanjangan atau indicate that the extension or renewal of land
pembaruan hak atas tanah tersebut rights is likely to or definitely not obtained.
kemungkinan besar atau pasti tidak diperoleh.
Estimasi masa manfaat ekonomis, metode The estimated useful lives, depreciation
penyusutan, dan nilai residu aset tetap dikaji method, and residual value of fixed assets are
ulang pada setiap akhir periode pelaporan dan reviewed at the end of each reporting period
disesuaikan secara prospektif. and are adjusted prospectively.
Nilai tercatat aset tetap dikaji ulang setiap The carrying amounts of fixed assets are
tanggal laporan posisi keuangan untuk menilai reviewed at each statement of financial position
apakah aset tetap tersebut nilai tercatatnya lebih date to assess whether they are recorded in
tinggi dari estimasi jumlah yang dapat diperoleh excess of their estimated recoverable amounts.
kembali (estimated recoverable amount) dari
aset tetap tersebut.
Jika nilai tercatat aset tetap melebihi taksiran If the carrying value exceeds this estimated
jumlah yang dapat diperoleh kembali dari aset recoverable amount, assets are written down to
tetap tersebut, nilai tercatat aset tetap harus their recoverable amount.
diturunkan menjadi nilai yang dapat diperoleh
kembali dari aset tetap tersebut.
39
Page 257
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
YANG MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
m. Aset dan Liabilitas Sewa m. Lease Assets and Liabilities
Bank mengakui aset hak guna pada tanggal The Bank recognizes the rights of use assets on
dimulainya sewa. Aset hak guna diukur pada the inception date of the lease. Rights of use
biaya perolehan, dikurangi akumulasi assets are measured at cost, less accumulated
penyusutan dan kerugian penurunan nilai, dan depreciation and impairment losses, and
disesuaikan untuk setiap pengukuran kembali adjusted for any remeasurement of the lease
liabilitas sewa. Liabilitas sewa merupakan liabilities. Lease liabilities are the amount of
jumlah pembayaran sewa yang masih harus lease payments accrued until the end of the
dibayar hingga akhir masa sewa yang lease term, discounted using the incremental
didiskontokan dengan menggunakan suku borrowing interest rate. The cost of rights of use
bunga pinjaman inkremental. Biaya aset hak assets includes the amount of lease liability
guna mencakup jumlah liabilitas sewa yang recognized, initial direct costs paid, recovery
diakui, biaya langsung awal yang dibayarkan, costs and lease payments made on or before
biaya pemulihan dan pembayaran sewa yang the start date of the lease less lease incentives
dilakukan pada atau sebelum tanggal mulai received. Rights of use assets are depreciated
sewa dikurangi insentif sewa yang diterima. Aset using the straight-line method over the shorter
hak guna disusutkan dengan metode garis lurus period between the lease term and the
selama jangka waktu yang lebih pendek antara estimated useful life of the asset, as follows:
masa sewa dengan estimasi masa manfaat
aset, sebagai berikut:
Masa manfaat/
Useful lives
(Tahun)/(Years)
Bangunan 3-5 Buildings
Kendaraan 3 Vehicles
Jika kepemilikan aset sewa dialihkan ke Bank If ownership of the leased asset is transferred
pada akhir masa sewa atau pembayaran sewa to the Bank at the end of the lease term or the
mencerminkan pelaksanaan opsi pembelian, lease payment reflects the exercise of the
penyusutan dihitung menggunakan estimasi purchase option, depreciation is calculated
masa manfaat ekonomis aset. Aset hak guna using the estimated economic benefit of the
diuji penurunan nilainya sesuai dengan asset. Rights of use assets are tested for
PSAK 236, “Penurunan Nilai Aset”. impairment in accordance with PSAK 236,
“Impairment of Assets”.
Pada tanggal dimulainya sewa, Bank mengakui At the inception date of the lease, the Bank
liabilitas sewa yang diukur pada nilai kini dari recognizes lease liabilities at the present value
pembayaran sewa masa depan yang akan of future lease payments that will be made over
dilakukan selama masa sewa. Pembayaran the lease term. Lease payments include fixed
sewa termasuk pembayaran tetap (termasuk payments (including substantially fixed
pembayaran tetap secara-substansi) dikurangi payments) less lease incentive receivables,
piutang insentif sewa, pembayaran sewa variable lease payments that are index or
variabel yang bergantung pada indeks atau suku interest rate dependent, and the amount
bunga, dan jumlah yang diharapkan akan expected to be paid in a residual value
dibayar dalam jaminan nilai residu. Pembayaran guarantee. Lease payments also include the
sewa juga termasuk harga eksekusi opsi reasonable exercise price for the purchase
pembelian yang wajar jika dipastikan akan option if it is determined to be made by the Bank
dilakukan oleh Bank dan pembayaran penalti and the payment of a penalty to terminate the
untuk mengakhiri sewa, jika jangka waktu sewa lease, if the lease term reflects the Bank
mencerminkan Bank mengeksekusi opsi exercising the lease termination option.
penghentian sewa. Pembayaran sewa variabel Variable lease payments that are independent
yang tidak tergantung pada indeks atau suku of indexes or interest rates are recognized as
bunga diakui sebagai beban pada periode di an expense in the period in which the event or
mana peristiwa atau kondisi yang memicu condition that triggers the payment occurs.
pembayaran terjadi.
40
Page 258
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
YANG MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
m. Aset dan Liabilitas Sewa (lanjutan) m. Lease Assets and Liabilities (continued)
Dalam menghitung nilai kini dari pembayaran In calculating the present value of lease
sewa, Bank menggunakan suku bunga payments, the Bank uses the incremental
pinjaman inkremental penyewa pada tanggal borrowing interest rate of the lessee at the start
dimulainya sewa karena suku bunga implisit date of the lease because the interest rate
dalam sewa tidak dapat ditentukan. Setelah implicit in the lease cannot be determined. After
tanggal dimulainya sewa, jumlah liabilitas sewa the commencement date of the lease, the
ditingkatkan untuk mencerminkan pertambahan amount of the lease liability is increased to
bunga dan dikurangi pembayaran sewa yang reflect the increase in interest and less lease
dilakukan. Selain itu, jumlah tercatat liabilitas payments made. In addition, the carrying
sewa diukur kembali jika terdapat modifikasi, amount of the lease liability is remeasured if
perubahan jangka waktu sewa, perubahan there are modifications, changes in the term of
pembayaran sewa, atau perubahan dalam the lease, changes in lease payments, or
penilaian opsi untuk membeli aset pendasar. changes in the valuation of the option to
purchase the underlying asset.
Sewa jangka pendek dengan durasi kurang dari Short-term leases with a duration of less than
12 bulan dan sewa aset bernilai rendah, serta 12 months and leases of low value assets, as
elemen-elemen sewa tersebut, sebagian atau well as elements of the lease, partially or wholly
seluruhnya tidak menerapkan prinsip-prinsip do not apply the recognition principles
pengakuan yang ditentukan oleh PSAK 116 stipulated by PSAK 116 will be treated the same
akan diperlakukan sama dengan sewa operasi. as operating. Bank will recognize such lease
Bank akan mengakui pembayaran sewa payments on a straight-line basis over the lease
tersebut dengan dasar garis lurus selama masa term in the statement of profit or loss. These
sewa dalam laporan laba rugi. Beban ini expenses are disclosed under general and
diungkapkan pada beban umum dan administrative expenses.
administrasi.
Penerapan pencatatan PSAK 116 berlaku untuk The application of PSAK 116 listing applies to
seluruh sewa (kecuali sebagaimana yang all leases (except as stated earlier), which are
disebutkan sebelumnya), yaitu sebagai berikut: as follows:
(a) Mengungkapkan aset hak guna sebagai (a) Disclose rights of use assets as part of
bagian dari aset tetap dan liabilitas sewa fixed assets and lease liabilities are
diungkapkan sebagai bagian dari liabilitas disclosed as part of other liabilities in the
lain-lain dalam laporan posisi keuangan, statement of financial position, measured
yang diukur pada nilai kini pembayaran at the present value of future lease
sewa masa depan; payments.
(b) Mencatat penyusutan aset hak guna dan (b) Record depreciation of rights of use assets
bunga atas liabilitas sewa dalam laporan and interest on lease liabilities in the
laba rugi; statements of profit or loss;
(c) Memisahkan jumlah total pembayaran ke (c) Separating the total payment amount into
bagian pokok (disajikan dalam kegiatan principal (presented in financing activities)
pendanaan) dan bunga (disajikan dalam and interest (presented in operating
kegiatan operasional) dalam laporan arus activities) in the statement of cash flows.
kas.
n. Aset Tak Berwujud n. Intangible Assets
Aset tak berwujud diakui jika, dan hanya jika, Intangible assets are recognized if, and only if,
biaya perolehan aset tersebut dapat diukur its cost can be measured reliably and it is
secara andal dan kemungkinan besar Bank probable that expected future benefits that are
akan memperoleh manfaat ekonomis masa attributable to it will flow to the Bank.
depan dari aset tersebut.
41
Page 259
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
YANG MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
n. Aset Tak Berwujud (lanjutan) n. Intangible Assets (continued)
Piranti lunak komputer yang diperoleh The software purchased is capitalized at the
dikapitalisasi sebesar biaya yang dikeluarkan cost incurred to acquire and make the software
untuk memperoleh dan membuat piranti lunak ready for use. Amortization is computed using
tersebut siap untuk digunakan. Amortisasi the straight-line method in accordance with the
dihitung berdasarkan metode garis lurus estimated useful lives of the intangible assets
(straight-line method) sesuai dengan taksiran for 5 (five) years or 20% per annum.
masa manfaat ekonomis aset tak berwujud
selama 5 (lima) tahun atau 20% per tahun.
Biaya yang berhubungan dengan Costs associated with the development or
pengembangan atau pemeliharaan program maintenance of a software program are
piranti lunak komputer diakui sebagai beban recognized as an expense in the period in which
pada periode terjadinya. they are incurred.
o. Penyisihan Kerugian Penurunan Nilai Aset o. Allowance for Impairment Losses on Non-
Non Produktif Productive Assets
Aset non-produktif adalah aset Bank, antara lain Non-earning assets of the Bank, consist of
dalam bentuk agunan yang diambil alih, properti foreclosed assets, abandoned properties, inter-
terbengkalai, rekening antar kantor dan office accounts and suspense accounts.
suspense account.
Bank membentuk cadangan kerugian The Bank provides an allowance for impairment
penurunan nilai atas agunan yang diambil alih of foreclosed assets and abandoned property
dan properti terbengkalai pada nilai yang lebih equivalent to the difference between the
rendah antara nilai tercatat dan nilai wajar carrying amount and fair value net of costs to
setelah dikurangi biaya untuk menjual, sell. As for the interoffice account and suspense
sedangkan untuk rekening antar kantor dan account, equivalent to the difference between
suspense account, pada nilai yang lebih rendah carrying value and the recovery value.
antara nilai tercatat dan nilai pemulihan.
p. Biaya Dibayar dimuka p. Prepaid Expenses
Biaya dibayar dimuka diamortisasi selama masa Prepaid expenses are amortized over their
manfaat masing-masing biaya dengan useful lives using the straight-line method.
menggunakan metode garis lurus (straight-line
method).
q. Aset Lain-Lain q. Other Assets
Aset lain-lain antara lain terdiri dari pendapatan Other assets, among others, consist of accrued
bunga yang masih harus diterima, tagihan, interest income, receivables, foreclosed
agunan yang diambil alih (“AYDA”), properti collateral ("AYDA"), abandoned properties,
terbengkalai, rekening antar kantor, dan lain- interoffice accounts, and others.
lain.
1. Agunan yang Diambil Alih (“AYDA”) 1. Foreclosed Collateral
AYDA adalah aset yang diperoleh Bank, Foreclosed collateral is an asset acquired
baik melalui pelelangan maupun diluar by a Bank, both from auction and non
pelelangan berdasarkan penyerahan auction based on voluntary transfer by the
secara sukarela oleh pemilik agunan atau debtor or based on debtor’s approval to sell
berdasarkan kuasa untuk menjual diluar the collateral where the debtor could not
lelang dari pemilik agunan dalam hal debitur fulfill their obligations to the Bank.
tidak memenuhi liabilitasnya kepada Bank. Foreclosed collateral represents loan
AYDA merupakan jaminan kredit yang collateral that was taken over as part of
diberikan yang telah diambil alih sebagai loans settlement and presented in “Other
bagian dari penyelesaian kredit yang Assets”.
diberikan dan disajikan pada “Aset Lain-
Lain“.
42
Page 260
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
YANG MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
q. Aset Lain-Lain (lanjutan) q. Other Assets (continued)
2. Properti Terbengkalai 2. Abandoned Property
Aset yang tidak digunakan (properti Unused assets (abandoned property) are
terbengkalai) adalah aset tetap dalam fixed assets in the form of property owned
bentuk properti yang dimiliki Bank, dimana by the Bank, of which the majority of the
bagian properti tersebut secara mayoritas property is not used for the operations of
tidak digunakan untuk kegiatan usaha the Bank.
operasional Bank.
Properti terbengkalai disajikan sebesar nilai Abandoned properties are presented at the
yang lebih rendah antara nilai tercatat lower of their carrying values at fair value
dengan nilai wajarnya setelah dikurangi after deducting cost to sell. The difference
biaya untuk menjual. Selisih antara nilai between the book value of abandoned
properti terbengkalai yang dibukukan dan property and the proceeds of sale are
hasil penjualannya diakui sebagai recognized as non-operating gains or
keuntungan atau kerugian non operasional. losses.
Beban-beban yang berkaitan dengan Expenses for maintaining foreclosed
pemeliharaan AYDA dan properti collateral and abandoned properties are
terbengkalai dibebankan ke laporan laba recognized in the current year’s statement
rugi dan penghasilan komprehensif lain of profit or loss and other comprehensive
tahun berjalan pada saat terjadinya. Bila income. Any permanent impairment loss
terjadi penurunan nilai yang bersifat that occurred will be charged to the current
permanen, maka nilai tercatatnya dikurangi year’s statement of profit or loss.
untuk mengakui penurunan tersebut dan
kerugiannya dibebankan pada laporan laba
rugi tahun berjalan.
r. Liabilitas Segera r. Liabilities Due Immediately
Liabilitas segera dicatat pada saat timbulnya Liabilities due immediately are recorded at the
liabilitas, baik dari masyarakat maupun dari bank time when the liabilities occurred, both from the
lain. Liabilitas segera diklasifikasikan sebagai customer or from other banks. Liabilities due
liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya immediately are classified as financial liabilities
perolehan diamortisasi. at amortized cost.
s. Simpanan Nasabah s. Deposits from Customers
Simpanan nasabah adalah dana yang Deposits from customers are the funds placed
ditempatkan oleh masyarakat (diluar Bank) by customers (excluding banks) with the Bank
kepada Bank yang bergerak di bidang which operates in banking industry based on a
perbankan berdasarkan perjanjian fund deposit agreement. Included in this
penyimpanan dana. Termasuk dalam pos ini account are demand deposits, saving deposits,
adalah giro, tabungan, deposito berjangka, dan time deposits, and other similar deposits.
bentuk simpanan lain yang dipersamakan
dengan itu.
Giro merupakan simpanan nasabah yang dapat Demand deposits represent deposits of
digunakan sebagai alat pembayaran, yang customers that may be used as instruments of
penarikannya dapat dilakukan setiap saat payment, and which may be withdrawn at any
melalui cek, kartu Anjungan Tunai Mandiri time by cheque, Automated Teller Machine card
(“ATM”), atau dengan cara pemindahbukuan (ATM) or by overbooking through a bank draft or
dengan bilyet giro atau sarana perintah other orders of payment or transfers.
pembayaran lainnya.
43
Page 261
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
YANG MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
s. Simpanan Nasabah (lanjutan) s. Deposits from Customers (continued)
Tabungan merupakan simpanan nasabah yang Saving deposits represent deposits of
penarikannya hanya dapat dilakukan melalui customers that may only be withdrawn over the
counter dan ATM, tetapi penarikan tidak dapat counter and via ATMs, but which may not be
dilaksanakan dengan menggunakan cek atau withdrawn by cheque or other equivalent
instrumen setara lainnya. instruments.
Deposito berjangka merupakan simpanan Time deposits represent customer deposits that
nasabah yang penarikannya hanya dapat may only be withdrawn after a certain time
dilakukan pada waktu tertentu sesuai dengan based on the agreement between the depositor
perjanjian antara nasabah dengan Bank. and the Bank. These are stated at amortized
Deposito berjangka dinyatakan sebesar nilai cost in the certificates between the Bank and
perolehan diamortisasi sesuai dengan perjanjian the holders of time deposits.
antara pemegang deposito berjangka dengan
Bank.
Simpanan nasabah diklasifikasikan sebagai Deposits from customers are classified as
liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya financial liabilities at amortized cost.
perolehan diamortisasi. Biaya tambahan yang Incremental costs directly attributable to
dapat diatribusikan secara langsung dengan acquisition of deposits from customers are
perolehan simpanan nasabah diperhitungkan included in the amount of deposits and
dalam jumlah simpanan yang diterima dan amortized over the expected life of the deposits.
diamortisasi sepanjang estimasi umur simpanan Refer to Note 2.c.ii.b for the accounting policy of
tersebut. Lihat Catatan 2.c.ii.b untuk kebijakan financial liabilities measured at amortized cost.
akuntansi atas liabilitas keuangan yang diukur
dengan biaya perolehan diamortisasi.
t. Simpanan dari Bank Lain t. Deposits from Other Banks
Simpanan dari bank lain terdiri dari liabilitas Deposits from other banks represent liabilities
terhadap bank lain, dalam bentuk giro, to local and overseas banks, in the form of
tabungan, interbank call money dengan periode demand deposits, saving deposits, interbank
jatuh tempo menurut perjanjian kurang dari atau call money with original maturities of 90 days or
90 hari, deposito berjangka. Simpanan dari bank less, time deposits. Deposits from other banks
lain dicatat sebagai liabilitas terhadap bank lain. are recorded as liability to other banks.
Simpanan dari bank lain diklasifikasikan sebagai Deposits from other banks are classified as
liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya financial liabilities at amortized cost.
perolehan diamortisasi. Biaya tambahan yang Incremental costs directly attributable to
dapat diatribusikan secara langsung dengan acquisition of deposits from other banks are
perolehan simpanan diperhitungkan dalam included in the amount of deposits and
jumlah pinjaman yang diterima dan diamortisasi amortized over the expected life of the deposits.
sepanjang estimasi umur simpanan tersebut. Refer to Note 2.c.ii.b for the accounting policy
Lihat Catatan 2.c.ii.b untuk kebijakan akuntansi for financial liabilities measured at amortized
atas liabilitas keuangan yang diukur dengan cost.
biaya perolehan diamortisasi.
44
Page 262
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
YANG MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
u. Surat Berharga yang Diterbitkan u. Securities Issued
Surat berharga yang diterbitkan pada Securities issued are initially measured at fair
pengukuran awal disajikan sebesar nilai value less directly attributable transaction costs.
wajar dikurangi dengan biaya transaksi yang Subsequently, transactions costs are amortized
dapat diatribusikan langsung dengan using the effective interest rate up to the
perolehan/penerbitan surat berharga yang maturity of securities issued.
diterbitkan.
Surat berharga yang diterbitkan diklasifikasikan Securities issued are classified as financial
sebagai liabilitas keuangan yang diukur liabilities at amortized cost. Refer to Note 2.c.ii.b
dengan biaya perolehan diamortisasi. Lihat for the accounting policy of financial liabilities
Catatan 2.c.ii.b untuk kebijakan akuntansi untuk measured at amortized cost.
liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya
perolehan diamortisasi.
v. Pinjaman yang Diterima v. Borrowings
Pinjaman yang diterima merupakan dana yang Borrowings represent funds received from other
diterima dari bank lain dengan liabilitas banks with a repayment obligation in
pembayaran kembali sesuai dengan accordance with the terms of the borrowing
persyaratan perjanjian pinjaman. agreement.
Pada pengukuran awal, pinjaman yang diterima At initial measurement, loans received are
disajikan sebesar nilai wajar dikurangi dengan measured at fair value less transaction costs
biaya transaksi yang dapat diatribusikan that are directly attributable to the
langsung dengan perolehan/penerbitan acquisition/issuance of the borrowings.
pinjaman yang diterima. Pinjaman yang diterima Borrowings are classified as financial liabilities
diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang at amortized cost.
diukur dengan biaya perolehan diamortisasi.
w. Perpajakan w. Taxation
Beban pajak terdiri dari pajak kini dan pajak The tax expense comprises current and
tangguhan. Pajak diakui dalam laporan laba deferred tax. Tax is recognized in the statement
rugi, kecuali jika pajak tersebut terkait dengan of profit or loss, except to the extent that it
transaksi atau kejadian yang langsung diakui ke relates to items that are recognized directly in
ekuitas. Dalam hal ini, pajak tersebut masing- equity. In this case, the tax is also recognized in
masing diakui dalam penghasilan komprehensif other comprehensive income or directly in
lain atau ekuitas. equity, respectively.
Manajemen Bank mengevaluasi secara periodik The Bank's management periodically evaluates
implementasi terhadap peraturan perpajakan the implementation of prevailing tax regulations
yang berlaku terutama yang memerlukan especially those that are subject to further
interpretasi lebih lanjut mengenai interpretation on its implementation, including
pelaksanaannya termasuk juga evaluasi evaluation on tax assessment letters received
terhadap surat ketetapan pajak yang diterima from tax authorities. Where appropriate the
dari kantor pajak. Lebih lanjut, Bank membentuk Bank establishes provisions based on the
cadangan, jika dianggap perlu, berdasarkan amounts expected to be paid to the tax
jumlah yang diestimasikan akan dibayarkan ke authorities.
kantor pajak.
45
Page 263
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
YANG MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
w. Perpajakan (lanjutan) w. Taxation (continued)
Pajak penghasilan tangguhan diakui Deferred income tax is provided in full, using the
sepenuhnya, dengan menggunakan metode liability method, on temporary differences which
liabilitas untuk semua perbedaan temporer yang arise from the difference between the tax bases
berasal dari selisih antara dasar pengenaan of assets and liabilities and their carrying
pajak aset dan liabilitas dengan nilai tercatatnya amounts in the consolidated financial
pada laporan keuangan konsolidasian. Namun, statements. However, deferred tax liabilities are
liabilitas pajak penghasilan tangguhan tidak not recognised if they arise from the initial
diakui jika berasal dari pengakuan awal goodwill. recognition of goodwill. Deferred income tax is
Pajak penghasilan tangguhan juga tidak also not accounted for if it arises from initial
diperhitungkan jika pajak penghasilan recognition of an asset or liability in a
tangguhan tersebut timbul dari pengakuan awal transaction other than a business combination
aset atau pengakuan awal liabilitas dalam that at the time of the transaction affects neither
transaksi yang bukan kombinasi bisnis yang accounting nor taxable profit or loss.
pada saat transaksi tidak mempengaruhi laba
akuntansi maupun laba kena pajak/rugi pajak.
Aset pajak tangguhan diakui apabila terdapat Deferred tax assets are recognized if it is
kemungkinan besar bahwa jumlah laba fiskal probable that future taxable income will be
pada masa datang akan memadai untuk sufficient to compensate deferred tax assets
mengkompensasi aset pajak tangguhan yang arising on the temporary differences.
muncul akibat perbedaan temporer tersebut.
Pajak tangguhan dihitung dengan Deferred tax is calculated using tax rates
menggunakan tarif pajak yang berlaku atau enacted or substantively applied to the period
secara substansial diberlakukan pada periode during which the asset is realized or the liability
dimana aset tersebut direalisasi atau liabilitas is settled. The changes to the carrying value of
tersebut diselesaikan. Perubahan nilai tercatat deferred tax assets and liabilities due to the
aset dan liabilitas pajak tangguhan yang changes of tax rates are charged in the current
disebabkan oleh perubahan tarif pajak year, except for transactions which previously
dibebankan pada tahun berjalan, kecuali untuk have been directly charged or credited to equity.
transaksi-transaksi yang sebelumnya telah
langsung dibebankan atau dikreditkan ke
ekuitas.
Koreksi atas liabilitas pajak diakui pada saat Amendments to taxation obligations are
surat ketetapan pajak diterima, atau apabila recorded when an assessment is received or, if
diajukan keberatan dan/atau banding, maka appealed against, when the result of the appeal
koreksi diakui pada saat keputusan atas is determined. Management provides provision
keberatan dan/atau banding tersebut diterima. for future tax liability at the estimated amount
Manajemen juga dapat membentuk that will be payable to the tax office if there is a
pencadangan terhadap liabilitas pajak di masa probable tax exposure, based on
depan sebesar jumlah yang diestimasikan akan management’s assessment as of the date of
dibayarkan ke kantor pajak jika berdasarkan statement of financial position. Assumptions
evaluasi pada tanggal laporan posisi keuangan and estimation used in the provisioning
terdapat risiko pajak yang probable. Asumsi dan calculation may involve element of uncertainty.
estimasi yang digunakan dalam perhitungan
pembentukan cadangan tersebut memiliki unsur
ketidakpastian.
Utang pajak penghasilan badan dan utang pajak Corporate tax payables and other tax payables
lainnya Bank disajikan sebagai “Utang pajak” di of the Bank are presented as taxes payable in
laporan posisi keuangan. Aset pajak tangguhan the statement of financial position. Deferred tax
disajikan bersih setelah dikurangi dengan asset is presented net of the deferred tax
liabilitas pajak tangguhan di laporan posisi liabilities in the statement of financial position.
keuangan.
46
Page 264
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
YANG MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
x. Pendapatan dan Beban Bunga x. Interest Income and Expense
Pendapatan dan beban bunga untuk semua Interest income and expense for all interest-
instrumen keuangan dengan interest bearing bearing financial instruments are recognized as
dihitung menggunakan metode suku bunga “Interest income” and “Interest expense” in the
efektif dan dicatat sebagai “Pendapatan bunga” statement of profit or loss using the effective
dan “Beban bunga” di dalam laporan laba rugi. interest method.
Metode suku bunga efektif adalah metode yang The effective interest method is a method of
digunakan untuk menghitung biaya perolehan calculating the amortized cost of financial
diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas assets and liabilities and recognizing the
keuangan dan metode untuk mengalokasikan interest income or interest expense over the
pendapatan bunga atau beban bunga selama relevant period. The effective interest rate is the
periode yang relevan. Suku bunga efektif adalah rate that exactly discounts estimated future
suku bunga yang secara tepat mendiskontokan cash payments or receipts through the
estimasi pembayaran atau penerimaan kas di expected life of the financial instrument or, when
masa datang selama perkiraan umur dari appropriate, a shorter period to the net carrying
instrumen keuangan, atau jika lebih tepat, amount of the financial asset or financial liability.
digunakan periode yang lebih singkat untuk When calculating the effective interest rate, the
memperoleh nilai tercatat bersih dari aset Bank estimates cash flows considering all
keuangan atau liabilitas keuangan. Pada saat contractual terms of the financial instrument but
menghitung suku bunga efektif, bank does not consider future credit losses. The
mengestimasi arus kas dengan calculation includes all commissions, provision
mempertimbangkan seluruh persyaratan and other fees received between parties to the
kontraktual dalam instrumen keuangan tersebut, contract that are an integral part of the effective
namun tidak mempertimbangkan kerugian kredit interest rate, transaction costs, and all other
di masa datang. Perhitungan ini mencakup premiums or discounts.
seluruh komisi, provisi, dan bentuk lain yang
diterima oleh para pihak dalam kontak yang
merupakan bagian tak terpisahkan dari suku
bunga efektif, biaya transaksi, dan seluruh premi
atau diskon lainnya.
Jika aset keuangan atau kelompok aset Once a financial asset or a group of similar
keuangan serupa telah diturunkan nilainya financial assets has been written down as a
sebagai akibat kerugian penurunan nilai, maka result of an impairment loss, interest income is
pendapatan bunga yang diperoleh setelahnya recognized on the non-impaired portion of the
diakui atas bagian aset keuangan yang impaired financial assets using the rate of
tidak mengalami penurunan nilai dari aset interest used to discount the future cash flows
keuangan yang mengalami penurunan nilai, for measuring the impairment loss.
berdasarkan suku bunga yang digunakan untuk
mendiskontokan arus kas masa datang dalam
menghitung kerugian penurunan nilai.
y. Pendapatan Provisi dan Komisi y. Provision Income and Expense
Pendapatan provisi dan komisi dan biaya Fees and commissions income and transaction
transaksi yang dapat diatribusikan secara cost that are directly attributable to lending
langsung yang berkaitan dengan kegiatan activities are recognized as a part/(deduction) of
pemberian kredit diakui sebagai outstanding loan and will be recognized as
bagian/(pengurang) dari biaya perolehan kredit interest income by amortising the carrying value
dan akan diakui sebagai pendapatan bunga of loan using effective interest rate method.
dengan cara diamortisasi berdasarkan metode
suku bunga efektif.
47
Page 265
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
YANG MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
y. Pendapatan Provisi dan Komisi (lanjutan) y. Provision Income and Expense (continued)
Untuk kredit yang diberikan yang dilunasi The direct attributable unamortized fees and
sebelum jatuh temponya, saldo pendapatan commissions relating to loans which are settled
provisi dan/atau komisi dan biaya transaksi yang prior to maturity are recognized upon settlement
dapat diatribusikan secara langsung yang belum date of such loans.
diamortisasi, diakui pada saat kredit yang
diberikan dilunasi.
Pendapatan provisi dan komisi lainnya yang Other fees and commissions income which are
tidak berkaitan langsung dengan kegiatan not directly related to lending activities or
perkreditan atau jangka waktu tertentu diakui specific periods are recognized as revenue on
pada saat terjadinya transaksi. the transaction date.
z. Imbalan Kerja z. Employee Benefits
Imbalan Kerja Jangka Pendek Short-term Employee Benefits
Imbalan kerja jangka pendek diakui pada saat Short-term employee benefits are recognized
terhutang. when it is payable.
Imbalan Kerja Jangka Panjang dan Imbalan Long-term Employee Benefits and Post-
Pasca Kerja Employment Benefits
Imbalan kerja jangka panjang dan imbalan Long-term employee benefits and post-
pasca kerja, seperti pensiun, uang pisah, uang employment benefits, such as pensions,
kompensasi, dan hak-hak lainnya dihitung severance pay, service pay, and other benefits
berdasarkan Peraturan Bank. are calculated in accordance with Bank’s
Regulations.
Bank menetapkan program imbalan pasca kerja The Bank determines a defined non-
karyawan manfaat pasti yang bersifat non iuran contributory post employment benefit plan.
(non-contributory). Sesuai dengan Undang- In accordance with the Law, the Bank must
Undang, Bank harus menyediakan program provide a program with minimum benefits equal
dengan imbalan yang minimal sama dengan
imbalan pensiun yang diatur dalam Undang- to the pension benefits provided for under the
Undang. Imbalan pensiun sesuai dengan Law. Pension benefits in accordance with Law
Undang-Undang adalah program imbalan pasti. is a defined benefit plan.
Liabilitas imbalan kerja merupakan nilai kini The employee benefits liabilities represent the
liabilitas imbalan pasti pada tanggal laporan present value of the defined benefit liabilities at
posisi keuangan dikurangi dengan nilai wajar the date of statement of financial position, less
aset program, serta disesuaikan dengan the fair value of plan assets, together with
keuntungan atau kerugian aktuaria dan biaya adjustments for unrecognized actuarial gains or
jasa lalu yang belum diakui. Nilai kini liabilitas losses and past service cost. The present value
imbalan pasti dihitung sekali setahun oleh of defined benefit liabilities is calculated
aktuaris independen dengan menggunakan annually by an independent actuary using the
metode projected unit credit. projected unit credit method.
Nilai kini liabilitas imbalan pasti ditentukan The present value of the defined benefit
dengan mendiskontokan estimasi arus kas liabilities is determined by discounting the
masa depan dengan menggunakan tingkat estimated future cash outflows using interest
bunga obligasi pemerintah dalam mata uang rates of high quality corporate bonds that are
Rupiah sesuai dengan mata uang dimana denominated in the currency in which the
imbalan tersebut akan dibayarkan dan yang benefit will be paid, and that have terms to
memiliki jangka waktu yang sama dengan maturity approximating the terms of the related
liabilitas imbalan pensiun yang bersangkutan. pension liability.
48
Page 266
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
YANG MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
z. Imbalan Kerja (lanjutan) z. Employee Benefits (continued)
Imbalan Kerja Jangka Panjang dan Imbalan Long-term Employee Benefits and Post-
Pasca Kerja (lanjutan) Employment Benefits (continued)
Beban imbalan pasti pasca kerja yang diakui The post-employment benefits expense
selama tahun berjalan terdiri dari biaya jasa recognized during the current year consists of
dalam laba rugi, bunga neto atas liabilitas service cost in profit and loss, net interest on the
imbalan pasti neto dalam laba rugi, dan net defined benefit liability in profit and loss, and
pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti remeasurement of the net defined benefit
dalam penghasilan komprehensif lain. liabilities in other comprehensive income.
Seluruh biaya jasa lalu diakui pada saat yang All past service costs are recognized at the
lebih dulu antara ketika amendemen/kurtailmen earlier of when the amendment/curtailment
terjadi atau ketika biaya restrukturisasi atau occurs and when the related restructuring or
pemutusan hubungan kerja diakui. Sebagai termination costs are recognized. As a result,
akibatnya, biaya jasa lalu yang belum vested unvested past service costs can no longer be
tidak lagi dapat ditangguhkan dan diakui selama deferred and recognized over the future vesting
periode vesting masa depan. period.
Bunga neto atas imbalan pasti neto merupakan Net interest on the net defined benefit liabilities
komponen pendapatan bunga dari aset is the interest income component of plan
program, biaya bunga atas liabilitas imbalan assets, interest expense of defined benefit
pasti dan bunga atas dampak batas atas dari obligation and interest on the effect of asset
aset. ceiling.
Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti neto Remeasurements of the net defined benefit
terdiri atas: liabilities consists of:
- keuntungan dan kerugian aktuarial. - actuarial gains and losses.
- imbal hasil atas aset program, tidak - return on plan assets, excluding amount
termasuk jumlah yang dimasukan dalam included in net interest on the net defined
bunga neto atas liabilitas imbalan pasti neto. benefit liabilities.
- setiap perubahan dampak batas atas aset, - any change in effect of the asset ceiling,
tidak termasuk jumlah yang dimasukkan excluding amount included in net interest
dalam bunga neto atas liabilitas imbalan on the net defined benefit liabilities.
pasti neto.
Keuntungan dan kerugian aktuarial dapat timbul Actuarial gains and losses may arise from the
dari penyesuaian yang dibuat berdasarkan adjustments made based on the experience,
pengalaman, perubahan asumsi-asumsi changes in actuarial assumption, and changes
aktuarial, dan perubahan pada program pensiun. in pension programs.
49
Page 267
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
YANG MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
aa. Informasi Segmen Operasi aa. Operation Segment Information
Informasi segmen diungkapkan untuk Segment information is disclosed to enable
memungkinkan pengguna laporan keuangan users of the financial statements to evaluate the
untuk mengevaluasi sifat dan dampak keuangan nature and financial effects of business
dari aktivitas bisnis yang mana Bank terlibat activities in which the Bank is engaged in the
dalam lingkungan ekonomi dimana Bank economic environment in which the Bank
beroperasi. operates.
Bank menyajikan segmen operasi berdasarkan The Bank presents operating segments based
laporan internal Bank yang disajikan kepada on Bank’s internal report that is provided to
pengambil keputusan operasional. Pengambil operational decision makers. The operational
keputusan operasional adalah Direksi. decision maker of the Bank is the Board of
Directors.
Segmen operasi adalah suatu komponen dari An operating segment is a component of the
Bank: Bank there in:
a. yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang a. it involves in business activities that
mana memperoleh pendapatan dan generate income and expenses (include
menimbulkan beban (termasuk pendapatan income and expenses relating to the
dan beban terkait dengan transaksi dengan transactions with other components from
komponen lain dari entitas yang sama); the same entity);
b. hasil operasinya dikaji ulang secara regular b. operations result is observed regularly by
oleh pengambil keputusan operasional chief decision maker for decision making
untuk membuat keputusan tentang sumber on allocation of resources and
daya yang dialokasikan pada segmen performance evaluation on works; and
tersebut dan menilai kinerjanya; dan
c. tersedia informasi keuangan yang dapat c. separate financial information is available.
dipisahkan.
Informasi yang dilaporkan kepada pengambil Information reported to the operational decision
keputusan operasional untuk tujuan alokasi maker for the purpose of resource allocation
sumber daya dan penilaian kinerjanya lebih and performance appraisal is more focused on
difokuskan pada kategori masing-masing the category of each product, which is similar to
produk, yang mana serupa dengan segmen the business segment reported in previous
usaha yang dilaporkan pada periode-periode periods.
terdahulu.
ab. Laba per Lembar Saham ab. Earnings per Shares
Laba per saham dasar dihitung dengan Earnings per share is computed by dividing
membagi laba tahun berjalan dengan rata-rata income for the year with the weighted average
tertimbang jumlah saham biasa yang number of outstanding issued and fully paid-up
ditempatkan dan disetor penuh selama tahun common shares during the year.
yang bersangkutan.
50
Page 268
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
YANG MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
ab. Laba per Lembar Saham (lanjutan) ab. Earnings per Shares (continued)
Laba per saham dilusian menyesuaikan angka Diluted earnings per share adjusts the figures
yang digunakan dalam penentuan laba per used in the determination of basic earnings per
saham dasar untuk memperhitungkan: share to take into account:
dampak setelah pajak penghasilan atas the after-income tax effect of interest and
bunga dan biaya pendanaan lainnya yang other financing costs associated with
terkait dengan potensi saham biasa yang dilutive potential ordinary shares, and
bersifat dilutif, dan
jumlah rata-rata tertimbang saham biasa the weighted average number of additional
tambahan saham yang seharusnya beredar ordinary shares that would have been
dengan asumsi konversi seluruh potensi outstanding assuming the conversion of all
saham biasa yang bersifat dilutif dilutive potential ordinary shares.
Untuk tujuan perhitungan laba per saham For the purposes of calculating diluted earnings
dilusian, entitas menyesuaikan laba atau rugi per share, the profit or loss attributable to the
yang dapat diatribusikan kepada pemegang Bank’s ordinary equity holders will be adjusted
saham biasa Bank dengan efek setelah pajak for the after-tax effects of interest recognised
bunga yang diakui dalam periode tersebut terkait during the period on convertible bonds.
dengan obligasi konversi.
ac. Perubahan Kebijakan Akuntansi dan ac. Changes in Accounting Policies and
Pengungkapan Disclosures
Penerapan dari standar, interpretasi baru/revisi The adoption of these new and amended
standar berikut yang berlaku efektif mulai standards and interpretations that are effective
1 Januari 2024, tidak menimbulkan perubahan beginning January 1, 2024, did not result in
substantial terhadap kebijakan akuntansi Bank substantial changes to the Bank’s accounting
dan pengaruh yang material atas jumlah yang policies and had no material effect on the
dilaporkan atas tahun berjalan atau tahun amounts reported for the current or prior
sebelumnya. financial years.
- Amendemen PSAK 201 “Penyajian laporan - Amendment to PSAK 201 “Presentation of
keuangan” - Klasifikasi Kewajiban sebagai Financial Statements” - Classification of
Lancar atau Tidak Lancar Liabilities as Current or Non-current
- Amendemen PSAK 201 “Penyajian laporan - Amendment of PSAK 201 “Presentation of
keuangan” - Kewajiban Tidak Lancar dengan Financial Statements” - Non-current
Kovenan Liabilities with Covenants
- Amendemen PSAK 116 “Sewa” - Sewa - Amendment of PSAK 116 “Leases” - Leases
terhadap Jual dan Sewa balik on Sale and Leaseback
- Amendemen PSAK 212 “Pajak Penghasilan” - - Amendment of PSAK 212 “Income Taxes” -
Reformasi Pajak Internasional Ketentuan International Tax Reform - Pillar Two Model
Model Pilar Dua Rules
- Amendemen PSAK 207 “Laporan Arus Kas” - Amendment of PSAK 207 “Statement of
dan amendemen PSAK 109 “Instrumen Cash Flows” and amendment of PSAK 109
Keuangan: Pengungkapan” - Pengaturan “Financial Instrument: Disclosure” - Supplier
Pembiayaan Pemasok Finance Agreements
Dampak atas penerapan standar baru dan The impact of the implementation of the new
penyesuaian atau amendemen tersebut di atas standards and the adjustments/amendments
tidak material terhadap laporan keuangan. mentioned above are not material to the
financial statements.
51
Page 269
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. SUMBER KETIDAKPASTIAN ESTIMASI DAN 3. USE OF CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES
PERTIMBANGAN AKUNTANSI AND JUDGEMENTS
Beberapa estimasi dan asumsi dibuat dalam rangka Several estimates and assumptions are made in the
penyusunan laporan keuangan dimana dibutuhkan framework of the preparation of financial statements
pertimbangan manajemen dalam menentukan where management is required when determining
metodologi yang tepat untuk penilaian aset dan appropriate methodologies for valuation of assets
liabilitas. and liabilities.
Manajemen membuat estimasi dan asumsi yang Management makes estimates and assumptions
berimplikasi pada pelaporan nilai aset dan liabilitas that have implications for reporting the value of
atas tahun keuangan periode-periode selanjutnya. assets and liabilities over the financial year and
Semua estimasi dan asumsi yang diharuskan oleh subsequent periods. All the estimates and
PSAK adalah estimasi terbaik yang didasarkan assumptions required by PSAK are the best
standar yang berlaku. Estimasi dan pertimbangan estimates based on applicable standards. Estimates
dievaluasi secara terus menerus dan berdasarkan and considerations are continuously evaluated and
pengalaman masa lalu dan faktor-faktor lain are based from past experience and other factors
termasuk harapan atas kejadian yang akan datang. including expectations of future events.
Walaupun estimasi dan asumsi ini dibuat Although these estimates and assumptions are
berdasarkan pengetahuan terbaik manajemen atas based on management's best knowledge of current
kejadian dan tindakan saat ini, hasil yang timbul events and actions, the results may differ from their
mungkin berbeda dengan estimasi dan asumsi original estimates and assumptions.
semula.
Sumber utama ketidakpastian estimasi The key sources of estimation uncertainty
a. Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset a. Allowance for Impairment losses of
Keuangan Financial Assets
Evaluasi cadangan kerugian penurunan nilai Collectively assessed impairment allowances
secara kolektif meliputi kerugian kredit yang cover credit losses inherent in portfolios with
melekat pada portofolio tagihan dengan similar economic characteristics when there is
karakteristik ekonomi yang serupa ketika objective evidence to suggest that the
terdapat bukti objektif bahwa telah terjadi impairment exists within the portfolio, but the
penurunan nilai tagihan dalam portofolio individual impaired items cannot yet be
tersebut, namun penurunan nilai secara individu identified. In determining the need to establish
belum dapat diidentifikasi. Dalam menentukan allowance for collective impairment,
perlunya untuk membentuk cadangan kerugian management considers factors such as credit
penurunan nilai secara kolektif, manajemen quality, size of portfolio, credit concentrations,
mempertimbangkan faktor-faktor seperti kualitas and economic factors. In estimating the
kredit, besarnya portofolio, konsentrasi kredit, required allowance, the assumptions are made
dan faktor-faktor ekonomi. Dalam mengestimasi to determine default and loss model to
cadangan yang dibutuhkan, asumsi-asumsi determine the required input parameters,
dibuat untuk menentukan model kerugian based on historical experience, current
bawaan dan untuk menentukan parameter input economic conditions, and forecasting of future
yang diperlukan, berdasarkan pengalaman economic conditions.
historis, kondisi ekonomi saat ini, dan prakiraan
kondisi ekonomi di masa mendatang
(forecasting).
52
Page 270
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. SUMBER KETIDAKPASTIAN ESTIMASI DAN 3. USE OF CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES
PERTIMBANGAN AKUNTANSI (lanjutan) AND JUDGEMENTS (continued)
Sumber utama ketidakpastian estimasi (lanjutan) The key sources of estimation uncertainty
(continued)
b. Nilai Wajar Instrumen Keuangan b. Fair Value of Financial Instruments
Dalam menentukan nilai wajar aset dan liabilitas In determining the fair value of financial assets
keuangan yang tidak mempunyai harga pasar, and liabilities that do not have a market value,
Bank menggunakan teknik penilaian seperti the Bank uses assessment techniques as
yang dijelaskan dalam Catatan 2.d untuk described in Note 2.d for financial instruments
instrumen keuangan yang jarang that are traded infrequently and limited
diperdagangkan dan memiliki informasi harga quailable price, fair value is less objective and
yang terbatas, nilai wajar yang kurang objektif requires varying degrees of judgement
dan membutuhkan berbagai tingkat penilaian depending on liquidity, concentration,
tergantung pada likuiditas, konsentrasi, faktor uncertainty of market factors, price
ketidakpastian pasar, asumsi harga dan risiko assumptions and other risks.
lainnya.
c. Imbalan Kerja c. Employee Benefits
Perhitungan aktuaria menggunakan asumsi- The actuarial calculations use assumptions
asumsi seperti tingkat diskonto, tingkat such as discount rate, expected rate of return
pengembalian investasi, tingkat kenaikan gaji, on investment, future salary increase, mortality
tingkat kematian, tingkat pengunduran diri, dan rate, resignation rate, and others (see
lain-lain (lihat Catatan 2.z dan 24). Perubahan Notes 2.z and 24). Any changes in those
asumsi ini akan mempengaruhi nilai liabilitas assumptions will impact the liability balance of
imbalan kerja. employee benefits liabilities.
Bank menentukan tingkat diskonto yang sesuai The Bank determines the appropriate discount
pada akhir periode pelaporan, yakni tingkat suku rate at the end of each year including interest
bunga yang harus digunakan untuk menentukan rate that should be used to determine the
nilai kini arus kas keluar masa depan estimasian present value of estimated future cash outflows
yang diharapkan untuk menyelesaikan liabilitas expected to settle the pension liabilities. In
imbalan kerja. Dalam menentukan tingkat suku determining the appropriate discount rate, the
bunga yang sesuai, Bank mempertimbangkan Bank considers the interest rates of
tingkat suku bunga obligasi pemerintah yang Government Bonds denominated in the similar
didenominasikan dalam mata uang imbalan currency with payments that will be made and
akan dibayar dan memiliki jangka waktu yang have terms to maturity approximating the terms
serupa dengan jangka waktu liabilitas imbalan of the related employee benefit liability. Other
kerja yang terkait. Asumsi kunci liabilitas imbalan key assumptions for pension liabilities are
jangka panjang lainnya sebagian ditentukan determined based in part on current market
berdasarkan kondisi pasar saat ini. conditions.
d. Penyusutan Aset Tetap dan Amortisasi Aset d. Depreciation of Fixed Assets and
Tak Berwujud Amortization of Intangible Assets
Biaya perolehan aset tetap dan aset tidak Cost of acquisition of fixed assets are
berwujud disusutkan dan diamortisasi dengan depreciated using the straight-line method
menggunakan metode garis lurus berdasarkan based on their estimated economic useful life.
taksiran masa manfaat ekonomisnya. Bank management estimates the useful lives of
Manajemen mengestimasi masa manfaat the assets between 4 (four) to 20 (twenty) years
ekonomis aset tetap dan aset tidak berwujud in accordance with Notes 2.l and 2.n.
antara 4 sampai dengan 20 tahun sesuai dengan
Catatan 2.l dan 2.n.
Perubahan tingkat pemakaian dan Changes in the level of usage and technological
perkembangan teknologi dapat mempengaruhi developments could affect the economic useful
masa manfaat ekonomis dan nilai sisa aset, dan lives and residual value of assets, and therefore
karenanya biaya penyusutan dan amortisasi future depreciation charges may be revised.
masa depan mungkin direvisi.
53
Page 271
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. SUMBER KETIDAKPASTIAN ESTIMASI DAN 3. USE OF CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES
PERTIMBANGAN AKUNTANSI (lanjutan) AND JUDGEMENTS (continued)
Sumber utama ketidakpastian estimasi (lanjutan) The key sources of estimation uncertainty
(continued)
e. Aset Pajak Tangguhan e. Deferred Tax Assets
Aset pajak tangguhan diakui atas jumlah pajak Deferred tax assets are recognized for all
penghasilan terpulihkan (recoverable) pada deductible temporary differences, as long as it
periode mendatang sebagai akibat perbedaan is likely that taxable income will be available so
temporer. Justifikasi manajemen diperlukan that the temporary differences can be used.
untuk menentukan jumlah aset pajak tangguhan Significant estimates by management is
yang dapat diakui, sesuai dengan perkiraan required in determining the amount of deferred
waktu dan tingkat laba fiskal di masa mendatang tax assets that can be recognized, based on
sejalan dengan strategi rencana perpajakan ke current usage and the level of taxable income
depan. and future tax planning strategies.
f. Pajak Penghasilan f. Income Tax
Bank mengakui liabilitas atas pajak penghasilan The Bank recognizes corporate income tax
badan berdasarkan estimasi apakah akan liabilities based on an estimate of whether there
terdapat tambahan pajak penghasilan badan. will be an additional corporate income tax.
g. Menentukan Jangka Waktu Kontrak dengan g. Determine Term of Contract with Option to
Opsi Perpanjangan dan Penghentian Kontrak Extend and Terminate The Contract - The
- Bank Sebagai Lessee Bank as the Lessee
Bank menentukan jangka waktu sewa sebagai The Bank determines the lease term as the
jangka waktu sewa yang tidak dapat dibatalkan, term of the lease that non-cancellable, along
Bersama dengan periode yang dicakup oleh opsi with the period covered by the option to extend
untuk memperpanjang masa sewa jika the lease if it is certain to be exercised, or any
dipastikan akan dilaksanakan, atau periode apa period covered by the option to terminate the
pun yang dicakup oleh opsi untuk menghentikan lease, if it is reasonably reasonable not to do so.
sewa, jika cukup wajar untuk tidak dilakukan.
Bank memiliki beberapa kontrak sewa yang The Bank has several lease contracts which
mencakup opsi perpanjangan dan penghentian include an option to extend and terminate the
jangka waktu sewa. Bank menerapkan penilaian lease term. The Bank applies its judgment in
dalam mengevaluasi pakah dapat dipastikan jika evaluating whether it can be ascertained if it will
akan menggunakan opsi untuk memperpanjang exercise the option to extend or terminate the
atau menghentikan sewa. Hal tersebut dilakukan lease. This is done by considering all relevant
dengan mempertimbangkan seluruh fakta dan facts and circumstances that provide economic
keadaan yang relevan yang memberikan insentif incentives to extend or terminate the lease.
ekonomi untuk melakukan perpanjangan atau After the commencement date, the Bank
penghentian sewa. Setelah tanggal dimulainya, reassesses the lease term, if there is a
Bank menilai kembali masa sewa, jika terdapat significant event or change in circumstances
peristiwa atau perubahan signifikan dalam which is under its control and affects whether
keadaan yang berada dalam kendali dan the lessee is certain enough to exercise the
mempengaruhi apakah lessee cukup pasti untuk option to extend or terminate the lease.
mengeksekusi opsi memperpanjang atau
menghentikan sewa.
54
Page 272
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
4. KAS 4. CASH
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, saldo As of December 31, 2024 and 2023, cash balances
kas dalam mata uang Rupiah masing-masing adalah denominated in Rupiah amounted to Rp137,382
sebesar Rp137.382 dan Rp115.187. and Rp115,187, respectively.
5. GIRO PADA BANK INDONESIA 5. CURRENT ACCOUNTS WITH BANK INDONESIA
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, saldo As of December 31, 2024 and 2023, current
Giro pada Bank Indonesia dalam mata uang Rupiah accounts with Bank Indonesia denominated in
masing-masing sebesar Rp3.122.333 dan Rupiah amounted to Rp3,122,333 and
Rp3.074.126. Rp3,074,126, respectively.
6. GIRO PADA BANK LAIN 6. CURRENT ACCOUNTS WITH OTHER BANKS
2024 2023
Pihak Berelasi - Rupiah Related Parties - Rupiah
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 45.901 26.236 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 1.082 1.072 PT Bank Syariah Indonesia) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 995 986 (Persero) Tbk
Total 47.978 28.294 Total
Dikurangi: Cadangan kerugian
penurunan nilai (1) (1) Less: Allowance for impairment losses
Neto 47.977 28.293 Net
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, kisaran As of December 31, 2024 and 2023, the range of
tingkat suku bunga per tahun masing-masing adalah interest rates per annum are 0.00% - 1.25%,
sebesar 0,00% - 1,25%. respectively.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak As of December 31, 2024 and 2023, there are no
terdapat giro pada bank lain yang dijaminkan. current accounts with other banks that are pledged
as collateral.
Mutasi nilai tercatat giro pada bank lain dengan Movement of the carrying value of current accounts
klasifikasi biaya perolehan diamortisasi (semua giro with other banks classified as amortized cost (all
pada bank lain dengan klasifikasi biaya perolehan current accounts with other banks classified as
diamortisasi adalah stage 1) pada tanggal amortized cost are stage 1) as of
31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut: December 31, 2024 and 2023 are as follows:
2024 2023
Saldo awal 28.294 22.316 Beginning balance
Aset keuangan yang baru dibeli 301 110 New financial assets purchased
Pengukuran kembali bersih 19.383 5.868 Net remeasurement
Saldo akhir 47.978 28.294 Ending balance
55
Page 273
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. GIRO PADA BANK LAIN (lanjutan) 6. CURRENT ACCOUNTS WITH OTHER BANKS
(continued)
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai giro pada Movement of the allowance for impairment losses of
bank lain dengan klasifikasi biaya perolehan current accounts with other banks classified as
diamortisasi (semua giro pada bank lain dengan amortized cost (all current accounts with other
klasifikasi biaya perolehan diamortisasi adalah stage banks classified as amortized cost are stage 1) as
1) pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah of December 31, 2024 and 2023 are as follows:
sebagai berikut:
2024 2023
Saldo awal 1 - Beginning balance
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat - 1 Net remeasurement of carrying value
Saldo akhir 1 1 Ending balance
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, seluruh As of December 31, 2024 and 2023, all current
giro pada bank lain digolongkan sebagai Stage 1. accounts with other banks are classified as
Stage 1.
Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian Management believes that allowance for
penurunan nilai atas giro pada bank lain telah impairment losses for current accounts with other
memadai. banks are adequate.
7. PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN 7. PLACEMENTS WITH BANK INDONESIA AND
BANK LAIN OTHER BANKS
Seluruh penempatan pada Bank Indonesia dan bank All placements with Bank Indonesia and other banks
lain dalam Rupiah dengan rincian sebagai berikut: in Rupiah are as follows:
2024 2023
Pihak Ketiga - Rupiah Third Parties - Rupiah
Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Deposit Facilities of Bank Indonesia
("FASBI") (‘FASBI’’)
Bank Indonesia 2.179.682 499.927 Bank Indonesia
Call Money Call Money
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Kalimantan Selatan - 75.000 Kalimantan Selatan
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta - 50.000 Daerah Istimewa Yogyakarta
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Sumatera Utara - 50.000 Sumatera Utara
Total 2.179.682 674.927 Total
Dikurangi: Cadangan kerugian
penurunan nilai - - Less: Allowance for impairment losses
Neto 2.179.682 674.927 Net
56
Page 274
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
7. PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN 7. PLACEMENTS WITH BANK INDONESIA AND
BANK LAIN (lanjutan) OTHER BANKS (continued)
Berdasarkan jangka waktu adalah sebagai berikut: Based on periods are as follows:
2024 2023
< 1 bulan 2.179.682 674.927 < 1 month
Kisaran tingkat suku bunga per tahun pada tanggal The range of interest rates per annum as of
31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut: December 31, 2024 and 2023 are as follows:
2024 2023
FASBI 5,25% 5,25% FASBI
Call Money - 6,2% - 6,25% Call Money
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak As of December 31, 2024 and 2023, there are no
terdapat penempatan pada Bank Indonesia dan bank placements with Bank Indonesia and other banks
lain yang dijaminkan. pledged as collateral.
Mutasi nilai tercatat penempatan pada Bank Movement of the carrying value of placements with
Indonesia dan bank lain dengan klasifikasi biaya Bank Indonesia and other banks classified as
perolehan diamortisasi (semua penempatan pada amortized cost (all placements with Bank Indonesia
Bank Indonesia dengan klasifikasi biaya perolehan classified as amortized cost are stage 1) as of
diamortisasi adalah stage 1) pada tanggal December 31, 2024 and 2023 are as follows:
31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut:
2024 2023
Saldo awal 674.927 3.999.472 Beginning balance
Penempatan tahun berjalan 2.179.682 674.927 Placement during the year
Jatuh tempo (674.927) (3.999.472) Matured
Saldo akhir 2.179.682 674.927 Ending balance
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak As of December 31, 2024 and 2023, there are no
terdapat penempatan pada Bank Indonesia dan bank placements with Bank Indonesia and other banks
lain yang dijaminkan. pledged as collateral.
Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian Management believes that allowance for
penurunan nilai atas penempatan pada Bank impairment losses for placements with Bank
Indonesia dan bank lain telah memadai. Indonesia and other banks is not necessary.
57
Page 275
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
8. EFEK-EFEK 8. SECURITIES
Rincian efek-efek adalah sebagai berikut: Details of the securities are as follows:
31 Desember 2024/December 31, 2024
Keuntungan/
Premi (kerugian)
yang belum yang belum Nilai Tercatat/
diamortisasi/ direalisasi/ Nilai Wajar/
Nilai nominal/ Unamortized Unrealized Carrying Value/
Nominal amount premium gains/(losses) Fair Value
Pihak berelasi Related Parties
Biaya perolehan diamortisasi - Rupiah Amortized cost - Rupiah
Obligasi Pemerintah 4.082.413 144.983 - 4.227.396 Government Bonds
Nilai wajar melalui penghasilan Fair value through
komprehensif lain - Rupiah other comprehensive income - Rupiah
Obligasi Pemerintah 3.734.867 290.237 (99.603) 3.925.501 Government Bonds
7.817.280 435.220 (99.603) 8.152.897
Pihak ketiga Third Parties
Biaya perolehan diamortisasi - Rupiah Amortized cost - Rupiah
Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) 3.000.000 (4.839) - 2.995.161 Bank Indonesia Rupiah Securities (SRBI)
Nilai wajar melalui penghasilan Fair value through
komprehensif lain - Rupiah other comprehensive income - Rupiah
Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) 1.649.163 (67.995) 67 1.581.235 Bank Indonesia Rupiah Securities (SRBI)
4.649.163 (72.834) 67 4.576.396
Total 12.466.443 362.386 (99.536) 12.729.293 Total
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai - - - - impairment losses
Neto 12.466.443 362.386 (99.536) 12.729.293 Net
31 Desember 2023/December 31, 2023
Premi Keuntungan/
yang belum yang belum Nilai Tercatat/
diamortisasi/ direalisasi/ Nilai Wajar/
Nilai nominal/ Unamortized Unrealized Carrying Value/
Nominal amount premium gains Fair Value
Pihak berelasi Related Parties
Biaya perolehan diamortisasi - Rupiah Amortized cost - Rupiah
Efek Beragun Aset 1.092 - - 1.092 Asset Backed Securities
Obligasi Pemerintah 3.882.413 394.548 - 4.276.961 Government Bonds
Nilai wajar melalui penghasilan Fair value through
komprehensif lain - Rupiah other comprehensive income - Rupiah
Obligasi Pemerintah 3.974.279 325.325 1.190 4.300.794 Government Bonds
Total 7.857.784 719.873 1.190 8.578.847 Total
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai - - - - impairment losses
Neto 7.857.784 719.873 1.190 8.578.847 Net
Mutasi nilai tercatat efek-efek dengan klasifikasi Movement of the carrying value of securities
biaya perolehan diamortisasi (semua efek-efek classified as amortized cost (all securities classified
dengan klasifikasi biaya perolehan diamortisasi as amortized cost are stage 1) as of
adalah stage 1) pada tanggal 31 Desember 2024 dan December 31, 2024 and 2023 are as follows:
2023 adalah sebagai berikut:
2024 2023
Biaya perolehan diamortisasi Amortized cost
Saldo awal 4.278.053 4.065.575 Beginning balance
Amortisasi (premium)/discount (16.089) (48.280) (Premium)/discount amortizations
Aset keuangan baru yang dibeli 9.286.685 350.758 New financial assets purchased
Efek-efek yang telah jatuh tempo (6.326.092) (90.000) Securities matured
Saldo akhir 7.222.557 4.278.053 Ending balance
58
Page 276
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
8. EFEK-EFEK (lanjutan) 8. SECURITIES (continued)
Jumlah tercatat efek-efek berdasarkan jangka waktu The carrying amount of securities based on contract
kontrak pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 periods as of December 31, 2024 and 2023 are as
adalah sebagai berikut: follows:
2024 2023
> 3 tahun 12.729.293 8.578.847 > 3 years
Jumlah tercatat efek-efek berdasarkan sisa umur The carrying amount of securities based on the
jatuh tempo pada tanggal 31 Desember 2024 dan remaining maturities as of December 31, 2024 and
2023 adalah sebagai berikut: 2023 are as follows:
2024 2023
3 - 6 bulan 3.674.360 39.651 > 3 - 6 months
6 - 12 bulan 902.036 - > 6 - 12 months
1 - 3 tahun 298.396 248.852 1 - 3 years
> 3 tahun 7.854.501 8.290.344 > 3 years
Total 12.729.293 8.578.847 Total
Kisaran tingkat suku bunga per tahun pada tanggal The range of interest rates per annum as of
31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebesar 6,13% December 31, 2024 and 2023 are 6.13% - 10.50%.
- 10,50%.
Pada tanggal 31 Desember 2024, seluruh efek-efek As of December 31, 2024, all securities owned by
yang dimiliki Bank terdiri dari obligasi pemerintah dan the Bank consist of government bonds and Bank
Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang tidak Indonesia Rupiah Securities which are unrated.
memiliki peringkat.
Pada tanggal 31 Desember 2023, seluruh efek-efek As of December 31, 2023, all of the securities
yang dimiliki Bank terdiri dari obligasi pemerintah dan owned by the Bank consist of government bonds
Efek Beragun Aset (EBA). EBA adalah efek-efek and Asset Backed Securities (EBA). EBA is the
yang diterbitkan oleh PT Sarana Multigriya Finansial securities issued by PT Sarana Multigriya Finansial
(Persero). Peringkat EBA tersebut pada tanggal (Persero). EBA Rating as of December 31, 2023
31 Desember 2023 adalah idAAA dari PT Pefindo. are idAAA from PT Pefindo.
Pada tanggal 31 Desember 2024 terdapat transaksi As of December 31, 2024 there were securities
efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali transaction sold under repurchase agreement with
dengan nilai nominal sebesar Rp200.000 (Catatan nominal amount of Rp200,000 (Note 21).
21).
Manajemen berpendapat bahwa tidak diperlukan Management believes that no allowance for
cadangan kerugian penurunan nilai atas efek-efek. impairment losses for securities is required.
Perubahan (kerugian)/keuntungan yang belum Unrealized (loss)/gain from changes in fair values of
direalisasi atas efek-efek yang diklasifikasikan securities classified as fair value through other
sebagai nilai wajar melalui penghasilan komprehensif comprehensive income are as follows:
lain adalah sebagai berikut:
2024 2023
Saldo awal, sebelum pajak 1.190 (60.804) Beginning balance, before tax
Perubahan nilai wajar pada Changes in current year
tahun berjalan (100.726) 61.994 fair value
Total sebelum pajak (99.536) 1.190 Total before tax
Pajak terkait 21.898 (262) Tax related
Saldo akhir (77.638) 928 Ending balance
59
Page 277
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
9. EFEK-EFEK YANG DIBELI DENGAN JANJI 9. SECURITIES PURCHASED UNDER
DIJUAL KEMBALI AGREEMENTS TO RESELL
31 Desember 2024/December 31, 2024
Pendapatan
bunga
yang belum
Nilai nominal/ Tanggal Tanggal Nilai penjualan diamortisasi/
Nasabah/ Jenis efek-efek/ Nominal dimulai/ jatuh tempo/ kembali/ Unamortized Nilai tercatat/
Counterparty Type of securities amount Starting date Due date Resale amount Interest Carrying value
Pihak ketiga /Third parties - Rupiah
Obligasi Pemerintah 27 Des/ 3 Jan/
VR 0034/Government Dec 27, Jan 3,
Bank Indonesia Bonds VR 0034 296.424 2024 2025 296.770 99 296.671
Obligasi Pemerintah 30 Des/ 6 Jan/
VR 0042/Government Dec 30, Jan 6,
Bank Indonesia Bonds VR 0042 490.192 2024 2025 490.763 408 490.355
Obligasi Pemerintah 30 Des/ 6 Jan/
VR 0042/Government Dec 30, Jan 6,
Bank Indonesia Bonds VR 0042 490.192 2024 2025 490.763 408 490.355
Total 1.276.808 1.278.296 915 1.277.381
31 Desember 2023/December 31, 2023
Pendapatan
bunga
yang belum
Nilai nominal/ Tanggal Tanggal Nilai penjualan diamortisasi/
Nasabah/ Jenis efek-efek/ Nominal dimulai/ jatuh tempo/ kembali/ Unamortized Nilai tercatat/
Counterparty Type of securities amount Starting date Due date Resale amount Interest Carrying value
Pihak ketiga /Third parties - Rupiah
Obligasi Pemerintah 29 Des/ 5 Jan/
VR 0042/Government Dec 29, Jan 5,
Bank Indonesia Bonds VR 0042 2.562.187 2023 2024 2.565.178 1.707 2.563.471
Obligasi Pemerintah 27 Des/ 3 Jan/
VR 0038/Government Dec 27, Jan 3,
Bank Indonesia Bonds VR 0038 1.768.615 2023 2024 1.770.679 590 1.770.089
Obligasi Pemerintah 28 Des/ 4 Jan/
VR 0054/Government Dec 28, Jan 4,
Bank Indonesia Bonds VR 0054 956.736 2023 2024 957.852 478 957.374
Obligasi Pemerintah 27 Des/ 3 Jan/
VR 0034/Government Dec 27, Jan 3,
Bank Indonesia Bonds VR 0034 619.239 2023 2024 619.961 207 619.754
Obligasi Pemerintah 28 Des/ 4 Jan/
VR 0062/Government Dec 28, Jan 4,
Bank Indonesia Bonds VR 0062 475.731 2023 2024 476.287 238 476.049
Obligasi Pemerintah 27 Des/ 3 Jan/
VR 0054/Government Dec 27, Jan 3,
Bank Indonesia Bonds VR 0054 95.982 2023 2024 96.094 32 96.062
Total 6.478.490 6.486.051 3.252 6.482.799
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, seluruh As of December 31, 2024 and 2023, all securities
efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali purchased under agreements to resell classified as
diklasifikasikan sebagai biaya perolehan diamortisasi amortized cost and stage 1.
dan digolongkan dalam stage 1.
60
Page 278
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
9. EFEK-EFEK YANG DIBELI DENGAN JANJI 9. SECURITIES PURCHASED UNDER
DIJUAL KEMBALI (lanjutan) AGREEMENTS TO RESELL (continued)
Manajemen Bank berpendapat bahwa pada tanggal The Bank’s management believes that as of
31 Desember 2024 dan 2023, cadangan kerugian December 31, 2024 and 2023, allowance for
penurunan nilai tidak diperlukan, karena manajemen impairment losses is not necessary, as
berkeyakinan bahwa untuk efek-efek yang dibeli management believes that securities under
dengan janji dijual kembali dapat ditagih. agreement to resell are collectible.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak As of December 31, 2024 and 2023, there are no
terdapat efek-efek yang dibeli dengan janji dijual securities purchased under agreement to resell
kembali yang dijaminkan. pledged as collateral.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, kisaran As of December 31, 2024 and 2023, the range of
tingkat suku bunga per tahun masing-masing adalah interest rates per annum are 6.00% and 6.00% -
sebesar 6,00% dan 6,00% - 6,25%. 6.25%, respectively.
Mutasi nilai tercatat efek-efek yang dibeli dengan janji Movement of the carrying value of securities
dijual kembali dengan klasifikasi biaya perolehan purchased under agreements to resell classified as
diamortisasi (semua efek-efek yang dibeli dengan amortized cost (all securities purchased under
janji dijual kembali dengan klasifikasi biaya perolehan agreements to resell classified as amortized cost
diamortisasi adalah stage 1) pada tanggal are stage 1) as of December 31, 2024 and 2023 are
31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut: as follows:
2024 2023
Saldo awal 6.482.799 5.387.686 Beginning balance
Aset keuangan yang baru dibeli 1.277.381 6.482.799 New financial assets purchased
Aset keuangan yang telah jatuh tempo (6.482.799) (5.387.686) Financial assets matured
Saldo akhir 1.277.381 6.482.799 Ending balance
10. KREDIT YANG DIBERIKAN 10. LOANS
a. Berdasarkan Jenis a. Based on Type
2024 2023
Pihak Berelasi - Rupiah Related Parties - Rupiah
Modal Kerja 8 11.169 Working Capital
Konsumsi 15.922 10.244 Consumption
15.930 21.413
Pihak Ketiga - Rupiah Third Parties - Rupiah
Modal Kerja 35.590.405 32.171.545 Working Capital
Konsumsi 10.615.837 9.100.836 Consumption
Investasi 39.243 56.993 Investment
46.245.485 41.329.374
Total 46.261.415 41.350.787 Total
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian penurunan nilai (817.514) (1.094.942) Allowance for impairment losses
Neto 45.443.901 40.255.845 Net
61
Page 279
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
10. KREDIT YANG DIBERIKAN (lanjutan) 10. LOANS (continued)
b. Berdasarkan Sektor Ekonomi b. Based on Economic Sector
2024 2023
Pihak Berelasi - Rupiah Related Parties - Rupiah
Perdagangan, Restoran, dan Hotel 8 169 Trading, Restaurant, and Hotel
Jasa Sosial Masyarakat - 11.000 Social Services
Lain-lain 15.922 10.244 Others
15.930 21.413
Pihak Ketiga - Rupiah Third Parties - Rupiah
Perdagangan, Restoran, dan Hotel 18.798.573 17.697.441 Trading, Restaurant, and Hotel
Pertanian, Perburuan, dan Agriculture, Hunting, and
Sarana Pertanian 7.229.427 6.572.465 Agriculture Improvement
Jasa Sosial Masyarakat 4.358.797 3.960.001 Social Services
Jasa Dunia Usaha 4.338.628 3.369.737 Business Services
Industri Pengolahan 380.242 262.390 Manufacturing
Pengangkutan, Pergudangan dan Transportation, Warehousing and
Komunikasi 502.982 347.527 Communication
Pertambangan 15.355 12.896 Mining
Kontruksi 5.393 5.616 Construction
Listrik, gas, dan air 252 462 Electricity, gas, and water
Lain-lain 10.615.836 9.100.839 Others
46.245.485 41.329.374
Total 46.261.415 41.350.787 Total
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian penurunan nilai (817.514) (1.094.942) Allowance for impairment losses
Neto 45.443.901 40.255.845 Net
c. Berdasarkan Jangka Waktu c. Based on Period
2024 2023
< 1 tahun 92.361 33.017 < 1 year
> 1 tahun - 2 tahun 135.287 156.315 > 1 year - 2 years
> 2 tahun - 5 tahun 738.223 991.343 > 2 years - 5 years
> 5 tahun 45.295.544 40.170.112 > 5 years
Total 46.261.415 41.350.787 Total
Dikurangi: Cadangan Kerugian Less: Allowance for
Penurunan Nilai (817.514) (1.094.942) Impairment Losses
Neto 45.443.901 40.255.845 Net
d. Berdasarkan Sisa Umur Jatuh Tempo d. Based on Remaining Maturities
2024 2023
< 1 tahun 311.675 196.285 < 1 year
> 1 tahun - 2 tahun 375.940 324.382 > 1 year - 2 years
> 2 tahun - 5 tahun 2.128.364 1.768.282 > 2 years - 5 years
> 5 tahun 43.445.436 39.061.838 > 5 years
Total 46.261.415 41.350.787 Total
Dikurangi: Cadangan Kerugian Less: Allowance for
Penurunan Nilai (817.514) (1.094.942) Impairment Losses
Neto 45.443.901 40.255.845 Net
62
Page 280
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
10. KREDIT YANG DIBERIKAN (lanjutan) 10. LOANS (continued)
e. Berdasarkan Staging e. Based on Staging
Perubahan nilai tercatat kredit yang diberikan Movement of carrying value of loans classified
dengan klasifikasi biaya perolehan diamortisasi as amortized cost based on stage for the year
berdasarkan stage untuk tahun yang berakhir ended December 31, 2024 and 2023 are as
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 follows:
adalah sebagai berikut:
31 Desember 2024/December 31, 2024
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Biaya perolehan diamortisasi Amortized cost
Saldo awal 40.998.852 170.345 181.590 41.350.787 Beginning balance
Transfer ke kerugian kredit Transfer to 12 months
ekspektasian 12 bulan expected credit loss
(stage 1) 62.594 (35.759) (26.835) - (stage 1)
Transfer ke kredit yang diberikan
yang mengalami penurunan Transfer to impaired
nilai (stage 2) (531.692) 534.193 (2.501) - loans (stage 2)
Transfer ke kredit yang diberikan
yang mengalami penurunan Transfer to impaired
nilai (stage 3) (223.998) (204.425) 428.423 - loans (stage 3)
Total saldo awal Total beginning
setelah pengalihan 40.305.756 464.354 580.677 41.350.787 balance after transfer
Pengukuran kembali bersih Net remeasurement
nilai tercatat (1.921.908) 7.961 4.275 (1.909.672) of carrying value
Aset keuangan baru yang New financial assets
diterbitkan atau dibeli 9.970.185 2.158 430 9.972.773 issued or purchased
Aset keuangan yang
dihentikan pengakuannya (2.468.796) (273.701) (84.569) (2.827.066) Financial assets derecognized
Aset keuangan yang
dihapus buku - - (325.407) (325.407) Financial assets written-off
Total 45.885.237 200.772 175.406 46.261.415 Total
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (647.804) (56.903) (112.807) (817.514) impairment losses
Neto 45.237.433 143.869 62.599 45.443.901 Net
31 Desember 2023/December 31, 2023
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Biaya perolehan diamortisasi Amortized cost
Saldo awal 36.361.569 272.292 277.108 36.910.969 Beginning balance
Transfer ke kerugian kredit Transfer to 12 months
ekspektasian 12 bulan expected credit loss
(stage 1) 569.294 (313.365) (255.929) - (stage 1)
Transfer ke kredit yang diberikan
yang mengalami penurunan Transfer to impaired
nilai (stage 2) (432.944) 434.742 (1.798) - loans (stage 2)
Transfer ke kredit yang diberikan
yang mengalami penurunan Transfer to impaired
nilai (stage 3) (304.173) (212.436) 516.609 - loans (stage 3)
Total saldo awal Total beginning
setelah pengalihan 36.193.746 181.233 535.990 36.910.969 balance after transfer
Pengukuran kembali bersih Net remeasurement
nilai tercatat (1.385.595) 149.605 277.724 (958.266) of carrying value
Aset keuangan baru yang New financial assets
diterbitkan atau dibeli 11.867.415 8.582 6.835 11.882.832 issued or purchased
Aset keuangan yang
dihentikan pengakuannya (5.676.714) (169.075) (261.566) (6.107.355) Financial assets derecognized
Aset keuangan yang
dihapus buku - - (377.393) (377.393) Financial assets written-off
Total 40.998.852 170.345 181.590 41.350.787 Total
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (848.365) (96.236) (150.341) (1.094.942) impairment losses
Neto 40.150.487 74.109 31.249 40.255.845 Net
63
Page 281
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
10. KREDIT YANG DIBERIKAN (lanjutan) 10. LOANS (continued)
f. Suku Bunga Efektif Per Tahun f. Effective Interest Rate per Annum
Kisaran tingkat suku bunga per tahun pada The range of interest rates per annum as of
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah December 31, 2024 and 2023 are as follows:
sebagai berikut:
2024 2023
Retail 14,00% - 17,04% 14,00% - 17,04% Retail
Mikro 8,65% - 14,02% 9,62% - 14,70% Micro
Pensiunan 8,50% - 18,47% 9,59% - 17,49% Pensioners
g. Agunan Kredit g. Loan Collaterals
Kredit yang diberikan pada umumnya dijamin Loans are generally secured by pledged
dengan agunan yang diikat dengan hak collateral, bonded with power of attorney in
tanggungan atau surat kuasa untuk menjual, respect of the rights to sell, time deposits or
deposito berjangka atau jaminan lain yang dapat other collateral acceptable to the Bank.
diterima oleh Bank. Simpanan nasabah yang Deposits from customers that were pledged as
dijadikan jaminan tunai untuk kredit yang cash collateral for loans as of December 31,
diberikan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2024 and 2023 amounted to Rp145,849 and
2023 masing-masing adalah sebesar Rp145.849 Rp34,971, respectively (Note 16c).
dan Rp34.971 (Catatan 16c).
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak As of December 31, 2024 and 2023, there are
terdapat kredit yang diberikan yang dijadikan no loans pledged as collateral.
jaminan.
h. Kredit Direstrukturisasi h. Restructured Loans
Jumlah kredit yang diberikan yang telah Total restructured loans by the Bank as of
direstrukturisasi oleh Bank pada tanggal December 31, 2024 and 2023, amounted to
31 Desember 2024 dan 2023, masing-masing Rp39,256 and Rp65,751, respectively. The
sebesar Rp39.256 dan Rp65.751. Skema restructuring scheme is conducted by
restrukturisasi dilakukan dengan perpanjangan extending the loan period and/or grace period.
jangka waktu kredit dan/atau grace period.
i. Kredit kepada Pihak Berelasi i. Loans to Related Parties
Informasi mengenai transaksi dengan pihak Information in respect of transactions with
berelasi diungkapkan pada Catatan 36. related parties is disclosed in Note 36.
j. Kredit Hapus Buku j. Written-off loans
Kredit yang telah dihapusbukukan oleh Bank The loans written off by the Bank are recorded
dicatat sebagai kredit ekstra-komtabel di dalam as extra-comptable in the administrative
rekening administratif (Catatan 35). account (Note 35).
64
Page 282
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
10. KREDIT YANG DIBERIKAN (lanjutan) 10. LOANS (continued)
k. Cadangan Kerugian Penurunan Nilai k. Allowance for Impairment Loss
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai Movements of allowance for impairment losses
adalah sebagai berikut: are as follows:
31 Desember 2024/December 31, 2024
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal 848.365 96.236 150.341 1.094.942 Beginning balance
Pengalihan ke Transfer to:
Kerugian kredit
ekspektasian 12 bulan Expected credit loss
(stage 1) 10.915 (3.058) (7.857) - 12 months (stage 1)
Kerugian kredit ekspektasian
sepanjang umurnya -
tidak mengalami penurunan Expected lifetime credit loss
nilai (stage 2) (14.985) 15.949 (964) - - unimpaired (stage 2)
Kerugian kredit ekspektasian
sepanjang umurnya -
mengalami penurunan Expected lifetime credit loss
nilai (stage 3) (16.893) (47.331) 64.224 - - impaired (stage 3)
Total saldo awal Total beginning balance
setelah pengalihan 827.402 61.796 205.744 1.094.942 after transfer
Pengukuran kembali bersih
penyisihan kerugian (107.372) 64.642 251.504 208.774 Net remeasurement of allowance
Aset keuangan baru yang New financial assets issued
diterbitkan atau dibeli 41.034 351 424 41.809 or purchased
Aset keuangan yang
dihentikan pengakuannya (113.260) (69.886) (19.458) (202.604) Financial assets derecognized
Total penambahan (179.598) (4.893) 232.470 47.979 Total additional
Aset keuangan yang dihapus buku - - (325.407) (325.407) Financial assets written-off
Saldo akhir 647.804 56.903 112.807 817.514 Ending balance
31 Desember 2023/December 31, 2023
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal 739.486 164.432 252.410 1.156.328 Beginning balance
Pengalihan ke Transfer to:
Kerugian kredit
ekspektasian 12 bulan Expected credit loss
(stage 1) 243.574 (68.901) (174.673) - 12 months (stage 1)
Kerugian kredit ekspektasian
sepanjang umurnya -
tidak mengalami penurunan Expected lifetime credit loss
nilai (stage 2) (17.320) 18.231 (911) - - unimpaired (stage 2)
Kerugian kredit ekspektasian
sepanjang umurnya -
mengalami penurunan Expected lifetime credit loss
nilai (stage 3) (123.140) (47.120) 170.260 - - impaired (stage 3)
Total saldo awal Total beginning balance
setelah pengalihan 842.600 66.642 247.086 1.156.328 after transfer
Pengukuran kembali bersih
penyisihan kerugian 213.366 149.484 502.388 865.238 Net remeasurement of allowance
Aset keuangan baru yang New financial assets issued
diterbitkan atau dibeli 54.707 1.778 3.921 60.406 or purchased
Aset keuangan yang
dihentikan pengakuannya (262.308) (121.668) (249.421) (633.397) Financial assets derecognized
Total penambahan 5.765 29.594 256.888 292.247 Total additional
Aset keuangan yang dihapus buku - - (377.393) (377.393) Financial assets written-off
Lain-lain - - 23.760 23.760 Others
Saldo akhir 848.365 96.236 150.341 1.094.942 Ending balance
Manajemen berpendapat bahwa jumlah Management believes that the amount of the
cadangan kerugian penurunan nilai kredit yang allowance for impairment losses provided is
diberikan yang dibentuk telah memadai untuk adequate to cover possible losses from
menutup kemungkinan kerugian akibat tidak uncollectible loans.
tertagihnya kredit yang diberikan.
65
Page 283
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
11. BIAYA DIBAYAR DIMUKA 11. PREPAID EXPENSES
2024 2023
Pihak berelasi Related parties
Jasa flagging 1.892 2.246 Flagging services
Asuransi - 21 Insurance
1.892 2.267
Pihak Ketiga Third Parties
Pemeliharaan software 16.413 17.446 Software maintenance
Pemeliharaan hardware 773 1.025 Hardware maintenance
Sewa 196 118 Rental
Total 19.274 20.856 Total
12. ASET TETAP DAN ASET HAK GUNA 12. FIXED ASSETS AND RIGHTS OF USE ASSETS
31 Desember 2024/December 31, 2024
Saldo Awal/ Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Saldo Akhir/
Beginning Balance Additions Deductions Reclassifications Ending Balance
Harga Perolehan Cost
Tanah 48.842 - - - 48.842 Land
Bangunan 59.694 82 - - 59.776 Building
Leasehold Improvements 467.690 14.458 - 16.377 498.525 Leasehold Improvements
Kendaraan 44.715 - - - 44.715 Vehicles
Inventaris Kantor 358.394 58.616 (329) 5.555 422.236 Office Equipment
Total 979.335 73.156 (329) 21.932 1.074.094 Total
Aset dalam pembangunan 9.800 12.228 - (21.932) 96 Assets under construction
Total 989.135 85.384 (329) - 1.074.190 Total
Aset hak guna 591.797 69.993 (2.286) - 659.504 Rights of use assets
Total harga perolehan 1.580.932 155.377 (2.615) - 1.733.694 Total cost
Akumulasi Penyusutan Accumulated Depreciation
Bangunan 21.879 2.447 - - 24.326 Buildings
Leasehold Improvements 366.255 63.672 - - 429.927 Leasehold Improvements
Kendaraan 24.947 4.941 - - 29.888 Vehicles
Inventaris Kantor 256.458 50.284 (329) - 306.413 Office Equipment
Total 669.539 121.344 (329) - 790.554 Total
Aset hak guna 344.881 93.933 (708) - 438.106 Rights of use assets
Total akumulasi penyusutan 1.014.420 215.277 (1.037) - 1.228.660 Total accumulated depreciation
Nilai Buku 566.512 505.034 Book Value
31 Desember 2023/December 31, 2023
Saldo Awal/ Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Saldo Akhir/
Beginning Balance Additions Deductions Reclassifications Ending Balance
Harga Perolehan Cost
Tanah 48.842 - - - 48.842 Land
Bangunan 51.040 476 - 8.178 59.694 Building
Leasehold Improvements 433.558 6.020 - 28.112 467.690 Leasehold Improvements
Kendaraan 44.723 - - (8) 44.715 Vehicles
Inventaris Kantor 301.219 44.172 - 13.003 358.394 Office Equipment
Total 879.382 50.668 - 49.285 979.335 Total
Aset dalam pembangunan 2.942 56.143 - (49.285) 9.800 Assets under construction
Total 882.324 106.811 - - 989.135 Total
Aset hak guna 527.868 63.929 - - 591.797 Rights of use assets
Total harga perolehan 1.410.192 170.740 - - 1.580.932 Total cost
Akumulasi Penyusutan Accumulated Depreciation
Bangunan 19.736 2.143 - - 21.879 Buildings
Leasehold Improvements 294.543 71.716 - (4) 366.255 Leasehold Improvements
Kendaraan 19.933 5.016 - (2) 24.947 Vehicles
Inventaris Kantor 215.200 41.252 - 6 256.458 Office Equipment
Total 549.412 120.127 - - 669.539 Total
Aset hak guna 253.460 91.421 - - 344.881 Rights of use assets
Total akumulasi penyusutan 802.872 211.548 - - 1.014.420 Total accumulated depreciation
Nilai Buku 607.320 566.512 Book Value
66
Page 284
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
12. ASET TETAP DAN ASET HAK GUNA (lanjutan) 12. FIXED ASSETS AND RIGHTS OF USE ASSETS
(continued)
Aset dalam pembangunan pada tanggal Assets under construction as of December 31, 2024
31 Desember 2024 dan 2023, merupakan renovasi and 2023, are related to several building renovation
atas beberapa bangunan yang disewa dari pihak that were rented from third party, with estimated
ketiga, dengan estimasi persentase penyelesaian percentage of completion as follows:
sebagai berikut:
31 Desember 2024/December 31, 2024
Estimasi tahun Kisaran persentase
penyelesaian/ penyelesaian/
Jumlah/ Estimated year Range percentage
Amount of completion of completion
Renovasi atas beberapa Renovation on several
bangunan yang disewa 96 2025 25-75% buildings rented
31 Desember 2023/December 31, 2023
Estimasi tahun Kisaran persentase
penyelesaian/ penyelesaian/
Jumlah/ Estimated year Range percentage
Amount of completion of completion
Renovasi atas beberapa Renovation on several
bangunan yang disewa 9.800 2024 90-95% buildings rented
Aset hak guna pada tanggal 31 Desember 2024 dan Rights of use assets as of December 31, 2024 and
2023 adalah sebagai berikut: 2023 are as follows:
31 Desember 2024/December 31, 2024
Saldo awal/ Saldo akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Ending
balance Additions Deductions balance
Harga perolehan Cost
Bangunan 494.714 61.236 (2.090) 553.860 Buildings
Kendaraan 97.083 8.757 (196) 105.644 Vehicles
Total harga perolehan 591.797 69.993 (2.286) 659.504 Total cost
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Bangunan 275.738 76.637 (522) 351.853 Buildings
Kendaraan 69.143 17.296 (186) 86.253 Vehicles
Total akumulasi penyusutan 344.881 93.933 (708) 438.106 Total accumulated depreciation
Nilai buku 246.916 221.398 Book value
31 Desember 2023/December 31, 2023
Saldo awal/ Saldo akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Ending
balance Additions Deductions balance
Harga perolehan Cost
Bangunan 446.042 48.672 - 494.714 Buildings
Kendaraan 81.826 15.257 - 97.083 Vehicles
Total harga perolehan 527.868 63.929 - 591.797 Total cost
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Bangunan 202.249 73.489 - 275.738 Buildings
Kendaraan 51.211 17.932 - 69.143 Vehicles
Total akumulasi penyusutan 253.460 91.421 - 344.881 Total accumulated depreciation
Nilai buku 274.408 246.916 Book value
67
Page 285
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
12. ASET TETAP DAN ASET HAK GUNA (lanjutan) 12. FIXED ASSETS AND RIGHTS OF USE ASSETS
(continued)
Beban hak guna yang dilaporkan dalam laporan laba Rights of use expense disclosed in the statement of
rugi pada tahun yang berakhir pada tanggal profit or loss for the year ended December 31, 2024
31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut: and 2023 are as follows:
31 Desember 2024/December 31, 2024
Beban Beban yang
penyusutan Beban berhubungan
aset hak guna/ bunga atas dengan sewa
Rights of liabilitas sewa/ jangka pendek/
use assets Interest expense Expense related
depreciation on lease to short-term
expense liabilities lease
Bangunan 76.637 15.280 7.163 Buildings
Kendaraan 17.296 1.760 2.596 Vehicles
Total 93.933 17.040 9.759 Total
31 Desember 2023/December 31, 2023
Beban Beban yang
penyusutan Beban berhubungan
aset hak guna/ bunga atas dengan sewa
Rights of liabilitas sewa/ jangka pendek/
use assets Interest expense Expense related
depreciation on lease to short-term
expense liabilities lease
Bangunan 73.489 16.196 4.761 Buildings
Kendaraan 17.932 1.757 2.238 Vehicles
Total 91.421 17.953 6.999 Total
Bank menyewa beberapa aset termasuk kendaraan, The Bank leases several assets including vehicles,
rumah dinas, gedung kantor dan lain-lain. Rata-rata office houses, office buildings and others. The
masa sewa berkisar antara 3 - 5 tahun. average of lease term ranges from 3 - 5 years.
Bank juga memiliki sewa tertentu dengan masa sewa The Bank also has certain leases with terms of
12 bulan atau kurang dan sewa aset bernilai rendah. 12 months or less and leases of low value assets.
Bank menerapkan pengecualian untuk sewa jangka The Bank applies exemptions for short-term and
pendek dan sewa bernilai rendah untuk sewa low-value leases for these leases.
tersebut.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal For the year ended December 31, 2024, the Bank
31 Desember 2024, Bank menjual aset tetapnya sold fixed assets with book value amounting to
dengan nilai buku sebesar RpNihil dengan harga jual RpNil, with selling price amounting to Rp7 (Note 33).
sebesar Rp7 (Catatan 33).
Keuntungan/kerugian neto atas penjualan aset tetap Net gain/loss on sale of fixed assets are recorded
dicatat pada akun Beban Non-Operasional - Neto. on the Non-Operating Expenses - Net.
Hak atas tanah diperoleh berdasarkan Sertifikat Hak Land rights acquired under "Building Usage Rights"
Guna Bangunan (“HGB”) yang dapat diperbaharui ("HGB") that can be renewed will expire between
dengan masa yang akan berakhir antara tahun 2028 2028 and 2041. Based on past experience, the
sampai 2041. Mengacu pada praktek di masa Bank has confidence to extend the HGB.
lampau, Bank memiliki keyakinan dapat
memperpanjang HGB tersebut.
68
Page 286
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
12. ASET TETAP DAN ASET HAK GUNA (lanjutan) 12. FIXED ASSETS AND RIGHTS OF USE ASSETS
(continued)
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, seluruh As of December 31, 2024 and 2023, all fixed assets,
aset tetap, kecuali tanah, telah diasuransikan untuk except land, are insured to cover potential losses
menutupi kemungkinan kerugian terhadap risiko against fire, theft, and natural disasters to
kebakaran, pencurian, dan bencana alam pada PT Axa Insurance Indonesia (a third party) and
PT Axa Insurance Indonesia (pihak ketiga) dan PT Asuransi Perisai Listrik Nasional (a related party)
PT Asuransi Perisai Listrik Nasional (pihak berelasi), with total sum insured of approximately Rp704,090
dengan nilai jumlah pertanggungan asuransi masing- and Rp916,164, respectively.
masing berkisar sebesar Rp704.090 dan Rp916.164.
Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan Management believes that the insurance coverage
tersebut telah memadai untuk menutupi is adequate to cover possible losses on the assets
kemungkinan kerugian yang terjadi atas aset tetap insured.
yang dipertanggungkan.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, jumlah As of December 31, 2024 and 2023, the gross
nilai tercatat bruto dari setiap aset tetap yang telah amount of fixed asset which has been fully
disusutkan penuh namun masih digunakan masing- depreciated and are still being used amounted to
masing adalah sebesar Rp527.870 dan Rp392.729. Rp527,870 and Rp392,729, respectively. The fixed
Aset tetap yang telah disusutkan penuh namun masih assets that have been fully depreciated but still in
digunakan oleh Bank antara lain berupa bangunan, use by the Bank, include buildings, leasehold
leasehold Improvements, kendaraan, dan inventaris Improvements, vehicles, and office equipment.
kantor.
Manajemen berpendapat tidak terdapat indikasi Management believes that there is no indication of
penurunan nilai atas aset tetap yang dimiliki Bank impairment of fixed assets owned by the Bank as of
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023. December 31, 2024 and 2023.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak As of December 31, 2024 and 2023, there were no
terdapat aset tetap yang dijaminkan. fixed assets pledged as collateral.
13. ASET TAK BERWUJUD - NETO 13. INTANGIBLE ASSETS - NET
31 Desember 2024/December 31, 2024
Saldo Awal/ Saldo Akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Ending
Balance Additions Deductions Reclassifications Balance
Harga perolehan 142.347 9.070 - 2.575 153.992 Cost
Aset tidak berwujud Intangible assets
dalam penyelesaian 1.814 95.627 - (2.575) 94.866 in progress
Total 144.161 104.697 - - 248.858 Total
Akumulasi amortisasi 99.284 21.347 - - 120.631 Accumulated amortization
Nilai Buku 44.877 128.227 Book value
31 Desember 2023/December 31, 2023
Saldo Awal/ Saldo Akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Ending
Balance Additions Deductions Reclassifications Balance
Harga perolehan 133.944 5.783 - 2.620 142.347 Cost
Aset tidak berwujud Intangible assets
dalam penyelesaian 743 3.691 - (2.620) 1.814 in progress
Total 134.687 9.474 - - 144.161 Total
Akumulasi amortisasi 74.832 24.452 - - 99.284 Accumulated amortization
Nilai Buku 59.855 44.877 Book value
69
Page 287
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
13. ASET TAK BERWUJUD - NETO (lanjutan) 13. INTANGIBLE ASSETS - NET (continued)
Aset tidak berwujud merupakan perangkat lunak Intangible assets are mainly software used by the
yang digunakan Bank. Manajemen Bank Bank. The Bank’s Management believes that there
berpendapat tidak terdapat indikasi penurunan nilai is no indication of impairment of intangible assets
aset tidak berwujud yang dimiliki Bank pada tanggal owned by the Bank as of December 31, 2024 and
31 Desember 2024 dan 2023. 2023.
Aset tidak berwujud dalam penyelesaian pada Intangible assets in progress as of
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, merupakan December 31, 2024 and 2023, are related to
instalasi aplikasi software, dengan estimasi installation of software application with estimated
persentase penyelesaian sebagai berikut: percentage of completion as follows:
31 Desember 2024/December 31, 2024
Estimasi tahun Kisaran persentase
penyelesaian/ penyelesaian/
Jumlah/ Estimated year Range percentage
Amount of completion of completion
Aset tidak berwujud 94.866 2025 25-75% Intangible assets
31 Desember 2023/December 31, 2023
Estimasi tahun Kisaran persentase
penyelesaian/ penyelesaian/
Jumlah/ Estimated year Range percentage
Amount of completion of completion
Aset tidak berwujud 1.814 2024 8-60% Intangible assets
14. ASET LAIN-LAIN 14. OTHER ASSETS
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, aset As of December 31, 2024 and 2023, the Bank's
lain-lain Bank terdiri dari: other assets consist of the following:
2024 2023
Pihak Berelasi Related Parties
Pendapatan bunga yang masih
akan diterima 154.058 158.530 Accrued interest receivables
Lain-lain - neto 1.448 8.235 Others - net
Pihak Ketiga Third Parties
Pendapatan bunga yang masih
akan diterima 249.236 230.788 Accrued interest receivables
Lain-lain - neto 35.006 29.962 Others - net
Total 439.748 427.515 Total
Pendapatan Bunga Yang Masih Akan Diterima Accrued Interest Receivables
2024 2023
Pihak Berelasi Related Parties
Efek-efek 154.015 158.501 Securities
Kredit yang diberikan 43 29 Loans
154.058 158.530
Pihak Ketiga Third Parties
Kredit yang diberikan 249.066 230.344 Loans
Penempatan pada Bank Indonesia Placements with Bank Indonesia
dan bank lain 170 444 and other banks
249.236 230.788
Total 403.294 389.318 Total
70
Page 288
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
14. ASET LAIN-LAIN (lanjutan) 14. OTHER ASSETS (continued)
Lain-lain - neto Others – net
2024 2023
Advances of purchase goods
Uang muka pengadaan barang dan jasa 12.405 6.821 and services
Uang muka promosi
pengembangan usaha 7.777 6.765 Advances of business development
Tagihan transaksi ATM 7.531 9.232 ATM receivables
Setoran jaminan 3.717 4.571 Security deposits
Tagihan kepada pihak ketiga 3.678 4.013 Receivables to third parties
Tagihan klaim asuransi - setelah Insurance claim receivables -
dikurangi cadangan kerugian net of allowance for
penurunan nilai 314 6.101 impairment losses
Lain-lain 1.032 694 Others
Total 36.454 38.197 Total
15. LIABILITAS SEGERA 15. LIABILITIES DUE IMMEDIATELY
2024 2023
Pihak Ketiga - Rupiah Third Parties - Rupiah
Liabilitas dana pensiun 799.205 1.188.589 Pension funds liabilities
Setoran dan transfer 49.419 56.614 Deposit and transfer
Liabilitas premi asuransi Insurance premium
atas kredit yang diberikan 9.062 17.209 liabilities for loans
Liabilitas jamsostek 2.198 2.010 Jamsostek liabilities
Liabilitas Jaminan Hari Tua
(JHT) Pensiun 1.091 1.930 Pension plan liabilities
Liabilitas asuransi kesehatan 1.229 1.168 Health insurance liabilities
Total 862.204 1.267.520 Total
16. SIMPANAN NASABAH 16. DEPOSITS FROM CUSTOMERS
2024 2023
Giro 1.025.796 951.421 Current accounts
Tabungan 10.372.334 8.554.739 Saving deposits
Deposito berjangka 37.426.417 35.470.456 Time deposits
Total 48.824.547 44.976.616 Total
Berdasarkan Undang-Undang No. 24 tentang Based on Law No. 24 regarding the Indonesia
Lembaga Penjaminan Simpanan (“LPS”) tanggal Deposit Insurance Agency (“LPS”) dated
22 September 2004, efektif sejak tanggal September 22, 2004, effective on September 22,
22 September 2005, sebagaimana diubah dengan 2005, which was amended by the Law No. 7 Year
Undang-Undang No. 7 Tahun 2009 tanggal 2009 dated January 13, 2009 regarding the
13 Januari 2009 tentang Penetapan Peraturan Stipulation of Government Regulation No. 3 Year
Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun 2008, LPS was formed to guarantee certain
2008, LPS dibentuk untuk menjamin liabilitas tertentu obligations of commercial banks under the
bank-bank umum berdasarkan program penjaminan applicable guarantee program, in which the amount
yang berlaku, yang besaran nilai jaminannya dapat of guarantee can vary if it meets the applicable
berubah jika memenuhi kriteria tertentu yang berlaku. criteria.
71
Page 289
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
16. SIMPANAN NASABAH (lanjutan) 16. DEPOSITS FROM CUSTOMERS (continued)
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Based on Government Regulation of the Republic of
Indonesia No. 66/2008 tanggal 13 Oktober 2008 Indonesia No. 66/2008 dated October 13, 2008
mengenai besarnya nilai simpanan yang dijamin concerning the amount of deposit value guaranteed
LPS, pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, by LPS, as of December 31, 2024 and 2023, is up
jumlah simpanan yang dijamin LPS adalah simpanan to Rp2,000 per customer per bank.
sampai dengan Rp2.000 per nasabah per bank.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of December 31, 2024 and 2023 based on the
berdasarkan Surat Edaran LPS No. PENG- LPS Circular Letter No. PENG-3/DSPS/2023 Year
3/DSPS/2023 Tahun 2023 tanggal 28 Februari 2023, 2023 dated February 28, 2023, customer deposits
simpanan nasabah dijamin hanya jika suku are only covered if the interest rate is equal to or
bunganya sama dengan atau dibawah 4,25% untuk below 4.25% for deposits denominated in Rupiah.
simpanan dalam Rupiah.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Bank As of December 31, 2024 and 2023, the Bank is a
adalah peserta dari program penjaminan tersebut. participant of that guarantee program.
Giro, tabungan, dan deposito berjangka yang dimiliki Current accounts, saving deposits and time deposits
Bank pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 held by the Bank as of December 31, 2024 and 2023
dapat dirinci sebagai berikut: are detailed as follows:
a. Giro a. Current accounts
2024 2023
Rupiah Rupiah
Pihak Berelasi 826.830 861.076 Related Parties
Pihak Ketiga 198.966 90.345 Third Parties
Total 1.025.796 951.421 Total
Per 31 Desember 2024 dan 2023, tidak ada As of December 31, 2024 and 2023, there were
saldo giro yang dijadikan jaminan kredit yang no current accounts pledged as collateral for
diberikan. loans.
b. Tabungan b. Saving deposits
2024 2023
Rupiah Rupiah
Pihak Berelasi 8.408 11.725 Related Parties
Pihak Ketiga 10.363.926 8.543.014 Third Parties
Total 10.372.334 8.554.739 Total
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of December 31, 2024 and 2023, there were
tidak terdapat tabungan yang dijadikan jaminan no saving deposits pledged as collateral for
kredit yang diberikan. loans.
72
Page 290
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
16. SIMPANAN NASABAH (lanjutan) 16. DEPOSITS FROM CUSTOMERS (continued)
c. Deposito berjangka c. Time deposits
2024 2023
Rupiah Rupiah
Pihak Berelasi 7.798.850 5.188.622 Related Parties
Pihak Ketiga 29.627.567 30.281.834 Third Parties
Total 37.426.417 35.470.456 Total
Berdasarkan jangka waktu kontrak: Based on contract period:
2024 2023
1 bulan 11.878.795 12.994.676 1 month
3 bulan 18.914.989 14.216.762 3 months
6 bulan 6.031.353 7.564.301 6 months
12 bulan 597.334 684.825 12 months
24 bulan 3.666 9.892 24 months
36 bulan 280 - 36 months
Total 37.426.417 35.470.456 Total
Berdasarkan sisa umur jatuh tempo: Based on the remaining maturities:
2024 2023
< 1 bulan 15.582.162 16.538.658 < 1 month
1 - 3 bulan 18.103.700 14.749.080 1 - 3 months
4 - 6 bulan 3.588.645 4.024.451 4 - 6 months
7 - 12 bulan 149.989 156.154 7 - 12 months
> 12 bulan 1.921 2.113 > 12 months
Total 37.426.417 35.470.456 Total
Jumlah deposito berjangka yang dijadikan The amount of time deposits pledged as
sebagai jaminan kredit yang diberikan pada collateral for loans as of December 31, 2024
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, and 2023, amounted to Rp145,849 and
masing-masing sebesar Rp145.849 dan Rp34,971, respectively (Note 10g).
Rp34.971 (Catatan 10g).
Kisaran tingkat suku bunga per tahun pada The range of interest rates per annum as of
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah December 31, 2024 and 2023 are as follows:
sebagai berikut:
2024 2023
Giro 0,00% - 4,00% 0,00% - 2,50% Current accounts
Tabungan 0,00% - 5,00% 0,00% - 5,00% Saving deposits
Deposito berjangka 3,50% - 7,15% 3,50% - 7,25% Time deposits
73
Page 291
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
17. SIMPANAN DARI BANK LAIN 17. DEPOSITS FROM OTHER BANKS
2024 2023
Pihak Berelasi Related Party
Rupiah Rupiah
Interbank call money (Catatan 36) - 100.000 Interbank call money (Note 36)
Pihak Ketiga Third Parties
Rupiah Rupiah
Giro 12.434 19.803 Current accounts
Tabungan 16.119 21.059 Saving deposits
Interbank call money 700.000 215.000 Interbank call money
Deposito Berjangka 26.500 2.000 Time deposits
Subtotal 755.053 257.862 Subtotal
Total 755.053 357.862 Total
Kisaran tingkat suku bunga per tahun pada tanggal The range of interest rates per annum as of
31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut: December 31, 2024 and 2023 are as follows:
2024 2023
Rupiah Rupiah
Giro 0,00% - 2,50% 0,00% - 2,50% Current accounts
Tabungan 0,00% - 1,75% 0,00% - 1,75% Saving deposits
Interbank call money 6,30% - 6,50% 5,85% - 6,67% Interbank call money
Deposito berjangka 3,50% - 4,25% 3,50% Time deposits
Klasifikasi jangka waktu simpanan dari bank lain The classification of the term of deposits from other
berdasarkan sisa umur sampai dengan saat jatuh banks based on the remaining maturities are as
tempo adalah sebagai berikut: follows:
2024 2023
Rupiah Rupiah
Kurang dari 1 bulan Less than 1 month
Giro 12.434 19.803 Current accounts
Tabungan 16.119 21.059 Saving deposits
Interbank call money 700.000 315.000 Interbank call money
Deposito berjangka 26.500 2.000 Time deposits
Total 755.053 357.862 Total
18. PERPAJAKAN 18. TAXATION
a. Utang Pajak a. Taxes Payable
2024 2023
Pajak penghasilan: Income tax:
Pasal 4 ayat 2 28.759 30.185 Art 4(2)
Pasal 21 2.266 12.088 Art 21
Pasal 23 963 859 Art 23
Pasal 25 15.454 23.225 Art 25
Pasal 26 1 3 Art 26
Pasal 29 4.056 13.901 Art 29
Pajak Pertambahan Nilai 837 919 Value Added Tax
Total 52.336 81.180 Total
74
Page 292
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18. PERPAJAKAN (lanjutan) 18. TAXATION (continued)
b. Beban Pajak b. Tax Expense
2024 2023
Beban pajak dari: Tax expense from:
Pajak kini 371.373 430.522 Current tax
Tahun lalu dari
hasil pemeriksaan pajak 1.770 - Prior year tax examination
Pajak tangguhan 88.940 (14.750) Deferred tax
Total 462.083 415.772 Total
c. Pajak Penghasilan Beban Kini c. Current Income Tax Expense
2024 2023
Laba sebelum taksiran Income before estimated
pajak penghasilan sesuai income tax in accordance with
dengan laporan laba rugi statement of profit or
dan penghasilan loss and other
komprehensif lain 2.039.633 1.825.175 comprehensive income
Beda Waktu Temporary differences
Koreksi cadangan kerugian
penurunan nilai atas kredit Adjustment of allowance
yang diberikan (358.833) 5.502 for impairment losses on loans
Penyusutan aset tetap 6.263 9.575 Depreciation of fixed assets
Penyusutan aset hak guna Depreciation of rights of use assets
dan beban bunga and interest expense
liabilitas sewa 5.027 24.837 of lease liabilities
Biaya imbalan pasti Post-employment
pasca kerja dan benefits and other long-term
jangka panjang lainnya (58.656) 26.214 employment benefits expense
Amortisasi aset tidak berwujud 2.434 (690) Amortization of intangible assets
Penyisihan kerugian penurunan
nilai aset keuangan selain kredit Allowance for impairment losses
yang diberikan 96 (46) of financial assets other than loans
Penyisihan kerugian penurunan Allowance for impairment losses
nilai aset lain-lain (606) 1.654 on other assets
(404.275) 67.046
Beda Tetap Permanent differences
Biaya pengembangan usaha 36.439 27.986 Business development expenses
Biaya askes 177 13.499 Health insurance expenses
Biaya program sales 1.726 9.268 Program sales expenses
Biaya tunjangan PPh Pasal 21 4.902 4.845 Article 21 expenses
Biaya relokasi 1.311 1.625 Relocation expenses
Biaya kegiatan olahraga dan
kesenian 1.173 1.402 Sport activities and art expenses
Biaya sumbangan 2.981 3.014 Donation expenses
Biaya risiko operasional 1.117 441 Operational risk expenses
Biaya lain-lain 2.874 2.617 Other expenses
52.700 64.697
Taksiran laba kena pajak 1.688.058 1.956.918 Estimated taxable income
75
Page 293
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18. PERPAJAKAN (lanjutan) 18. TAXATION (continued)
c. Pajak Penghasilan Beban Kini (lanjutan) c. Current Income Tax Expense (continued)
2024 2023
Taksiran pajak Estimated corporate
penghasilan badan 371.373 430.522 income tax
Dikurangi: Less:
Kredit Pajak - PPh Pasal 25 367.317 416.621 Tax credit - Income tax art 25
Taksiran utang pajak Estimated income tax
penghasilan 4.056 13.901 payables
Rekonsiliasi antara laba sebelum beban pajak The reconciliation between income before tax
dikali tarif pajak yang berlaku dengan beban expense multiplied by using the applicable tax
pajak adalah sebagai berikut: rate and tax expense are as follows:
2024 2023
Laba sebelum beban Income before
pajak penghasilan 2.039.633 1.825.175 income tax expense
Tarif pajak 22% 22% Tax rate
448.719 401.539
Pengaruh pajak atas Tax effects on
perbedaan permanen 11.594 14.233 permanent difference
Pajak tahun sebelumnya 1.770 - Tax for prior year
Total beban pajak 462.083 415.772 Total tax expense
Perhitungan pajak penghasilan badan untuk The above calculation of corporate income tax
tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 for the year ended December 31, 2024 will be
tersebut di atas akan menjadi dasar dalam used as basis for filling the Annual Tax Return
pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (“SPT”) of Corporate Income Tax.
(“SPT”) Pajak Penghasilan Badan.
Perhitungan pajak penghasilan badan untuk The calculation of corporate income tax for the
tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 year ended December 31, 2023 is same as the
sama dengan Surat Pemberitahuan Tahunan Annual Tax Return filed by the Bank to the Tax
yang disampaikan Bank ke Kantor Pelayanan Office.
Pajak.
Berdasarkan Undang-undang No. 7 Tahun 2021 Based on Law No. 7 Year 2021 dated
tanggal 29 Oktober 2021 tentang Harmonisasi October 29, 2021 on Harmonization of Taxation
Peraturan Perpajakan, antara lain mengatur Regulation, among others regulates that
bahwa tarif pajak yang dikenakan atas income tax rate on Corporate taxpayer and
penghasilan kena pajak bagi Wajib Pajak badan Permanent Establishment’s taxable income is
dalam negeri dan bentuk usaha tetap adalah 22% which effective since fiscal year 2022.
sebesar 22% yang berlaku sejak tahun pajak
2022.
76
Page 294
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18. PERPAJAKAN (lanjutan) 18. TAXATION (continued)
d. Pajak Tangguhan d. Deferred Tax
Rincian aset/(liabilitas) pajak tangguhan pada The details of deferred tax assets/(liabilities) as
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah of December 31, 2024 and 2023 are as follows:
sebagai berikut:
31 Desember 2024/December 31, 2024
Dikreditkan/
(dibebankan)
Dikreditkan/ ke penghasilan
(dibebankan) komprehensif
ke laporan lainnya/
laba rugi/ Credited/
Credited/ (charged) to
Saldo awal/ (charged) to other Saldo akhir/
Beginning statement of comprehensive Ending
balance profit or loss income balance
Aset pajak tangguhan Deferred tax assets
Liabilitas imbalan kerja 111.374 (12.904) (3.739) 94.731 Employee benefits liabilities
Penyisihan kerugian penurunan Allowance for impairment losses
nilai kredit yang diberikan 126.291 (78.943) - 47.348 on loans
Penyisihan kerugian penurunan Allowance for impairment losses
nilai aset keuangan lainnya 17.734 (112) - 17.622 on other financial assets
Aset tetap 7.321 1.378 - 8.699 Fixed assets
Aset hak guna (5.858) (2.643) - (8.501) Right-of-use assets
Liabilitas sewa 16.217 3.749 - 19.966 Lease liabilities
Cadangan kerugian penurunan
nilai 1.296 - - 1.296 Allowance for impairment losses
274.375 (89.475) (3.739) 181.161
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liabilities
(Keuntungan)/Kerugian
neto yang belum
direalisasi dari kenaikan/
penurunan nilai wajar Net unrealized loss/(gain) from
efek-efek yang diklasifikasikan increase/decrease in fair value
sebagai nilai wajar melalui of securities classified as fair value
penghasilan komprehensif lain (262) - 22.160 21.898 through other comprehensive income
Amortisasi aset tidak berwujud (1.482) 535 - (947) Amortization of intangible assets
(1.744) 535 22.160 20.951
Total 272.631 (88.940) 18.421 202.112 Total
31 Desember 2023/December 31, 2023
Dikreditkan/
(dibebankan)
Dikreditkan/ ke penghasilan
(dibebankan) komprehensif
ke laporan lainnya/
laba rugi/ Credited/
Credited/ (charged) to
Saldo awal/ (charged) to other Saldo akhir/
Beginning statement of comprehensive Ending
balance profit or loss income balance
Aset pajak tangguhan Deferred Tax Assets
Liabilitas imbalan kerja 104.499 5.766 1.109 111.374 Employee benefits liabilities
Penyisihan kerugian penurunan Allowance for impairment losses
nilai kredit yang diberikan 125.080 1.211 - 126.291 on loans
Penyisihan kerugian penurunan Allowance for impairment losses
nilai aset keuangan lainnya 17.380 354 - 17.734 on other financial assets
Aset tetap 5.214 2.107 - 7.321 Fixed assets
Aset hak guna (3.144) (2.714) - (5.858) Right-of-use assets
Liabilitas sewa 8.039 8.178 - 16.217 Lease liabilities
Cadangan kerugian penurunan
nilai 1.296 - - 1.296 Allowance for impairment losses
258.364 14.902 1.109 274.375
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liabilities
(Keuntungan)/Kerugian
neto yang belum
direalisasi dari kenaikan/
penurunan nilai wajar Net unrealized loss/(gain) from
efek-efek yang diklasifikasikan increase/decrease in fair value
sebagai nilai wajar melalui of securities classified as fair value
penghasilan komprehensif lain 13.377 - (13.639) (262) through other comprehensive income
Amortisasi aset tidak berwujud (1.330) (152) - (1.482) Amortization of intangible assets
12.047 (152) (13.639) (1.744)
Total 270.411 14.750 (12.530) 272.631 Total
77
Page 295
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18. PERPAJAKAN (lanjutan) 18. TAXATION (continued)
d. Pajak Tangguhan (lanjutan) d. Deferred Tax (continued)
Aset pajak tangguhan dihitung dengan Deferred tax assets are calculated using
menggunakan tarif pajak yang berlaku atau applicable tax rate or substantially enacted tax
secara substansial telah berlaku pada tanggal rate at statement of financial position date.
laporan posisi keuangan.
e. Peraturan Menteri Keuangan e. Minister of Finance Regulation
Menteri Keuangan Republik Indonesia The Minister of Finance of the Republic of
menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Indonesia issued Minister of Finance
(PMK) No. 74 pada tanggal 10 Oktober 2024. Regulation (PMK) No. 74 on October 10, 2024.
Berdasarkan peraturan tersebut, Bank harus Based on this regulation, the Bank must
menghitung cadangan piutang tak tertagih calculate reserves for bad debts in accordance
sesuai dengan batasan tertentu yang diatur di with certain limits regulated in PMK 74 starting
dalam PMK 74 mulai tanggal 1 Januari 2024. January 1, 2024. On January 1, 2024, there is
Pada tanggal 1 Januari 2024, terdapat selisih an excess value of reserves per fiscal
lebih nilai cadangan per fiskal sebesar amounting to Rp221,198. In accordance with
Rp221.198. Sesuai dengan ketentuan di dalam the provisions in PMK 74, the Bank decided to
PMK 74, Bank memutuskan untuk charge the excess in the 2024 and 2025
membebankan selisih lebih tersebut di dalam income tax calculation.
perhitungan pajak penghasilan tahun 2024 dan
2025.
f. Administrasi f. Administration
Berdasarkan peraturan perpajakan di Indonesia, According to the taxation laws of Indonesia,
Bank menyampaikan Surat Pemberitahuan Bank submits the Annual Corporate Income
Pajak Tahunan ke kantor pajak atas dasar self- Tax Returns to the tax office on the basis of self
assessment. Kantor pajak berhak memeriksa assessment. The Directorate General of
atau mengoreksi pajak dalam jangka waktu 5 Taxation may assess or amend taxes within
(lima) tahun setelah tanggal pajak terutang. 5 (five) years from time when the tax becomes
due.
Surat Permintaan Penjelasan atas Data Request Letter of Explanation on Data and/or
dan/atau Keterangan (SP2DK) tahun pajak 2020 Information (SP2DK) fiscal year 2020 and 2021
dan 2021
Bank telah menerima SP2DK tahun pajak 2020 Bank has received SP2DK on fiscal year 2020
dan 2021 masing-masing di bulan Desember and 2021 in December 2023 and November
2023 dan November 2024. Atas hasil SP2DK 2024, respectively. Bank has agreed on the
tersebut, Bank setuju untuk membayar result of the SP2DK to pay the underpayment
kekurangan pajak penghasilan pasal 29 dengan of income tax art 29 totaling Rp1,770 and
total Rp1.770 dan dibebankan sebagai beban charged as current income tax - prior year
pajak penghasilan - tahun lalu (Catatan 18b) di (Note 18b) in 2024.
tahun 2024.
78
Page 296
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
19. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN 19. SECURITIES ISSUED
2024 2023
Obligasi Berkelanjutan I Tahap I - 300.000 Continuing Bonds I Phase I
Obligasi Berkelanjutan I Tahap II 1.200.000 2.000.000 Continuing Bonds I Phase II
Dikurangi: Less:
Beban emisi yang belum diamortisasi: Unamortized issuance costs:
Saldo awal 2.435 4.605 Beginning balance
Amortisasi (1.528) (2.170) Amortization
907 2.435
Total 1.199.093 2.297.565 Total
Surat berharga yang diterbitkan sesuai dengan jatuh Securities issued based on maturity profile:
temponya:
2024 2023
Tahun Year
2024 - 1.100.000 2024
2026 1.200.000 1.200.000 2026
Total 1.200.000 2.300.000 Total
Obligasi Berkelanjutan I Continuing Bonds I
Obligasi Berkelanjutan I Bank Mandiri Taspen Tahap Bank Mandiri Taspen Continuing Bonds I Phase I
I Tahun 2019 Year 2019
Pada tanggal 18 November 2019, Bank telah On November 18, 2019, the Bank issued Bank
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Bank Mandiri Mandiri Taspen Continuing Bonds I Phase I Year
Taspen Tahap I Tahun 2019 (“Obligasi Berkelanjutan 2019 (“Continuing Bonds I Phase I Year 2019”) with
I Tahap I Tahun 2019”) dengan nominal Rp1.000.000 a nominal value of Rp1,000,000 which consist of 2
yang terdiri atas 2 (dua) seri: (two) series:
Suku bunga tetap per tahun/ Tanggal jatuh tempo/
Obligasi/Bonds Nilai nominal/Nominal value Fixed interest rate per annum Maturity date
Seri A/Series A 700.000 7,90% 26 Nov 2022/Nov 26, 2022
Seri B/Series B 300.000 8,20% 26 Nov 2024/Nov 26, 2024
Bunga Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019 The interest of Continuing Bonds I Phase I Year
dibayarkan setiap triwulan, dengan pembayaran 2019 is paid quarterly, with the first payment on
bunga pertama dilakukan pada tanggal February 26, 2020, while the last payment of
26 Februari 2020, sedangkan pembayaran bunga interest and also the maturity and payment date of
obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi the bonds’ principal is on November 26, 2022 for
adalah pada tanggal 26 November 2022 untuk Seri A series A and November 26, 2024 for series B. The
dan 26 November 2024 untuk Seri B yang juga trustee for Continuing Bonds I Phase I Year 2019 is
merupakan tanggal pelunasan pokok dari PT Bank Permata Tbk.
masing-masing seri obligasi. Wali amanat dari
penerbitan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun
2019 adalah PT Bank Permata Tbk.
79
Page 297
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
19. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN 19. SECURITIES ISSUED (continued)
(lanjutan)
Obligasi Berkelanjutan I (lanjutan) Continuing Bonds I (continued)
Obligasi Berkelanjutan I Bank Mandiri Taspen Tahap Bank Mandiri Taspen Continuing Bonds I Phase I
I Tahun 2019 (lanjutan) Year 2019 (continued)
Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan During the validity period of the Bonds and prior to
sebelum dilunasinya jumlah terhutang, Bank the repayment of the bonds, the Bank is under
berkewajiban untuk: (i) memelihara pada setiap saat obligation to: (i) maintain at all times the Bank’s
keadaan keuangan berada dalam kondisi sehat financial level in good condition as regulated by
sesuai ketentuan OJK; (ii) mempertahankan tingkat OJK; (ii) maintain the Bank’s health level at a
kesehatan Bank minimal berada dalam peringkat minimum in the composite level 3 (three) which is
komposit 3 (tiga) yang tergolong “Cukup Baik”, sesuai “Fair”, according to internal assessment based upon
penilaian internal berdasarkan ketentuan Bank Bank Indonesia’s regulation; (iii) obtain and comply
Indonesia; (iii) memperoleh, mematuhi segala with permits and approvals (from the Government
ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan and other parties) and ensure that the Bank conform
untuk menjaga tetap berlakunya segala ijin dan with Indonesia’s rules and regulations.
persetujuan (baik dari pemerintah ataupun lainnya)
dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan
perundang-undangan Republik Indonesia.
Bank tanpa persetujuan tertulis wali amanat tidak The Bank, without a written consent from the trustee
akan melakukan hal-hal sebagai berikut: will not: (i) reduce the Bank’s issued and fully paid
(i) mengurangi modal ditempatkan dan disetor up capital except such a reduction is conducted
kecuali karena adanya ketentuan Pemerintah atau based on regulations from the Government of
Bank Indonesia; (ii) mengadakan perubahan bidang Indonesia or Bank Indonesia; (ii) undergo a change
usaha; (iii) mengadakan penggabungan, konsolidasi, in its main business; (iii) undergo merger,
akuisisi dengan entitas lain yang menyebabkan consolidation, or acquisitions which led to the
bubarnya Bank. dissolution of the Bank.
Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu bentuk The bonds are not guaranteed with specific
jaminan khusus. guarantee.
Bank telah melunasi Obligasi Berkelanjutan I Bank The Bank has fully paid Bank Mandiri Taspen
Mandiri Taspen Tahap I Tahun 2019 Seri A dan Seri Continuing Bonds I Phase I Year 2019 Series A and
B masing-masing pada tanggal 26 November 2022 Series B on November 26, 2022 and November 26,
dan 26 November 2024. 2024, respectively.
Pada tanggal 31 Desember 2023, peringkat Obligasi As of December 31, 2023, based on Fitch Rating’s,
Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019 menurut Fitch rating for Continuing Bonds I Phase I Year 2019 is
Rating adalah AA (idn) (double A). AA (idn) (double A).
Pada tanggal 31 Desember 2023, Bank telah As of December 31, 2023, the Bank has fulfilled the
memenuhi persyaratan dan ketentuan yang requirements stipulated in the agreement of all
ditetapkan dalam perjanjian surat berharga yang securities issued.
diterbitkan.
80
Page 298
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
19. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN 19. SECURITIES ISSUED (continued)
(lanjutan)
Obligasi Berkelanjutan I (lanjutan) Continuing Bonds I (continued)
Obligasi Berkelanjutan I Bank Mandiri Taspen Tahap Bank Mandiri Taspen Continuing Bonds I Phase II
II Tahun 2021 Year 2021
Pada tanggal 29 April 2021, Bank menerbitkan On April 29, 2021, the Bank issued Bank Mandiri
Obligasi Berkelanjutan I Bank Mandiri Taspen Tahap Taspen Continuing Bonds I Phase II Year 2021
II Tahun 2021 (“Obligasi Berkelanjutan I Tahap II (“Continuing Bonds I Phase II Year 2021”) with a
Tahun 2021”) dengan nominal Rp2.000.000 yang nominal value of Rp2,000,000 which consist of 2
terdiri atas 2 (dua) seri: (two) series:
Obligasi/ Nilai nominal/ Suku bunga tetap per tahun/ Tanggal jatuh tempo/
Bonds Nominal value Fixed interest rate per annum Maturity date
Seri A/Series A 800.000 6.50% 28 April 2024/April 28, 2024
Seri B/Series B 1.200.000 7.25% 28 April 2026/April 28, 2026
Bunga Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2021 The interest of Continuing Bonds I Phase II Year
dibayarkan setiap triwulan, dengan pembayaran 2021 is paid quarterly, with the first payment on
bunga pertama dilakukan pada tanggal 28 Juli 2021, July 28, 2021, while the last payment of interest and
sedangkan pembayaran bunga obligasi terakhir also the maturity and payment date of the bonds’
sekaligus jatuh tempo obligasi adalah pada tanggal principal is on April 28, 2024 for series A and
28 April 2024 untuk Seri A dan 28 April 2026 untuk April 28, 2026 for series B. The trustee for
Seri B yang juga merupakan tanggal pelunasan Continuing Bonds I Phase II Year 2021 is PT Bank
pokok dari masing-masing seri obligasi. Wali amanat Permata Tbk.
dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan I Tahap II
Tahun 2021 adalah PT Bank Permata Tbk.
Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan During the validity period of the Bonds and prior to
sebelum dilunasinya jumlah terhutang, Bank the repayment of the bonds, the Bank is under
berkewajiban untuk: (i) memelihara pada setiap saat obligation to: (i) maintain at all times the Bank’s
keadaan keuangan berada dalam kondisi sehat financial level in good condition as regulated by
sesuai ketentuan OJK; (ii) mempertahankan tingkat OJK; (ii) maintain the Bank’s health level at a
kesehatan Bank minimal berada dalam peringkat minimum in the composite level 3 (three) which is
komposit 3 (tiga) yang tergolong “Cukup Baik”, “Fair”, according to internal assessment based upon
sesuai penilaian internal berdasarkan ketentuan Bank Indonesia’s regulation; (iii) obtain and comply
Bank Indonesia; (iii) memperoleh, mematuhi segala with permits and approvals (from the Government
ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan and other parties) and ensure that the Bank
untuk menjaga tetap berlakunya segala ijin dan conforms with Indonesia’s rules and regulations.
persetujuan (baik dari pemerintah ataupun lainnya)
dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan
perundang-undangan Republik Indonesia.
Bank tanpa persetujuan tertulis wali amanat tidak The Bank, without a written consent from the trustee
akan melakukan hal-hal sebagai berikut: will not: (i) reduce the Bank’s issued and fully paid
(i) mengurangi modal ditempatkan dan disetor up capital except such a reduction is conducted
kecuali karena adanya ketentuan Pemerintah atau based on regulations from the Government of
Bank Indonesia; (ii) mengadakan perubahan bidang Indonesia or Bank Indonesia; (ii) undergo a change
usaha; (iii) mengadakan penggabungan, konsolidasi, in its main business; (iii) undergo merger,
akuisisi dengan entitas lain yang menyebabkan consolidation, or acquisitions which led to the
bubarnya Bank. dissolution of the Bank.
81
Page 299
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
19. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN 19. SECURITIES ISSUED (continued)
(lanjutan)
Obligasi Berkelanjutan I (lanjutan) Continuing Bonds I (continued)
Obligasi Berkelanjutan I Bank Mandiri Taspen Tahap Bank Mandiri Taspen Continuing Bonds I Phase II
II Tahun 2021 (lanjutan) Year 2021 (continued)
Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu bentuk The bonds are not guaranteed with specific
jaminan khusus. guarantee.
Bank telah melunasi Obligasi Berkelanjutan I Bank The Bank has fully paid Bank Mandiri Taspen
Mandiri Taspen Tahap II Tahun 2021 Seri A pada Continuing Bonds I Phase II Year 2021 Series A on
tanggal 28 April 2024. April 28, 2024.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, peringkat As of December 31, 2024 and 2023, based on Fitch
Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2021 Rating’s, rating for Continuing Bonds I Phase II Year
menurut Fitch Rating adalah AA (idn) (double A). 2021 is AA (idn) (double A).
Informasi mengenai surat berharga yang diterbitkan Information concerning securities issued owned by
dimiliki oleh pihak berelasi disajikan pada Catatan 36. related parties are presented in Note 36.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Bank As of December 31, 2024 and 2023, the Bank has
telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang fulfilled the requirements stipulated in the
ditetapkan dalam perjanjian surat berharga yang agreement of all securities issued.
diterbitkan.
20. PINJAMAN YANG DITERIMA 20. BORROWINGS
2024 2023
Pihak berelasi (Catatan 36) Related parties (Note 36)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 1.500.000 1.000.000 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Sarana Multigriya Finansial PT Sarana Multigriya Finansial
(Persero) 1.000.000 - (Persero)
PT Bank Tabungan Negara PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk 500.000 500.000 (Persero) Tbk
3.000.000 1.500.000
Pihak ketiga Third parties
PT Bank Central Asia Tbk 1.000.000 1.000.000 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk 1.000.000 1.000.000 Jawa Barat dan Banten Tbk
PT Bank DKI 500.000 500.000 PT Bank DKI
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 250.000 250.000 PT Bank Maybank Indonesia Tbk
2.750.000 2.750.000
Total 5.750.000 4.250.000 Total
82
Page 300
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
20. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) 20. BORROWINGS (continued)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri)
Pada tanggal 24 Desember 2021, Bank memperoleh On December 24, 2021, Bank obtained loan facility
fasilitas kredit dari Bank Mandiri, berupa fasilitas from Bank Mandiri in the form of Term Loan
Term Loan (committed) - non revolving dengan (committed) - non revolving with a maximum credit
jumlah maksimum sebesar Rp500.000. limit of Rp500,000.
Fasilitas tersebut digunakan untuk membiayai modal The facilities were used to Bank’s working capital.
kerja Bank.
Fasilitas ini memiliki jangka waktu selama 24 bulan This facility has a term of 24 months up to
hingga 23 Desember 2023 dengan suku bunga December 23, 2023 which bears interest at JIBOR 3
JIBOR 3 bulan + 150bps. month + 150bps.
Pada tanggal 26 September 2023, jangka waktu On September 26, 2023, the Term Loan (committed)
fasilitas ini diperpanjang hingga 25 September 2025 - non revolving was extended up to September 25,
dengan suku bunga JIBOR 3 bulan + 65bps. 2025 which bears interest at JIBOR 3 month +
65bps.
Pada tanggal 26 Mei 2023, Bank memperoleh On May 26, 2023, the Bank get an additional limit of
tambahan limit fasilitas Term Loan (committed) - non the Term Loan (committed) - non revolving
revolving sebesar Rp500.000. amounted to Rp500,000.
Fasilitas ini memiliki jangka waktu selama 24 bulan This facility has a term of 24 months up to May 25,
hingga 25 Mei 2025 dengan suku bunga masing- 2025 which bears interest at 7.51% per annum for
masing 7,51% per tahun untuk 12 bulan pertama dan the first 12 months and JIBOR 3 month + 65bps for
JIBOR 3 bulan + 65bps untuk 12 bulan kedua. the second 12 months, respectively.
Pada tanggal 23 Mei 2025, fasilitas ini telah dilunasi On May 23, 2025, this facility has been been repaid
oleh Bank. by the Bank.
Pada tanggal 28 Maret 2024, Bank memperoleh On March 28, 2024, the Bank get an additional limit
tambahan limit fasilitas Term Loan (committed) - non of the Term Loan (committed) - non revolving
revolving sebesar Rp500.000. amounted to Rp500,000.
Fasilitas ini memiliki jangka waktu selama 24 bulan This facility has a term of 24 months which bears
dengan suku bunga JIBOR 3 bulan + 65bps. interest at JIBOR 3 month + 65bp.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak As of December 31, 2024 and 2023, there is no asset
terdapat aset bank yang dijaminkan atas pinjaman pledged as collateral.
yang diterima.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Bank As of December 31, 2024 and 2023, the Bank has
telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang fulfilled the requirements stipulated in the agreement
ditetapkan dalam perjanjian pinjaman yang diterima. of all borrowings.
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
Pada tanggal 27 Maret 2024, Bank menandatangani On March 27, 2024, Bank signed a credit agreement
perjanjian kredit dimana PT Sarana Multigriya where PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
Finansial (Persero) (“SMF”) menyediakan fasilitas (“SMF”) provided a Refinancing facility with a total
Refinancing dengan total fasilitas sebesar facility of Rp1,000,000 which is non-revolving and
Rp1.000.000 yang bersifat non-revolving dan subject to a fixed interest rate of 6.90%. This facility
dikenakan tingkat suku bunga tetap sebesar 6,90%. has a term of 14 months.
Fasilitas ini memiliki jangka waktu 14 bulan.
83
Page 301
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
20. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) 20. BORROWINGS (continued)
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
(lanjutan) (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak As of December 31, 2024 and 2023, there is no
terdapat aset bank yang dijaminkan atas pinjaman asset pledged as collateral.
yang diterima.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Bank As of December 31, 2024 and 2023, the Bank has
telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang fulfilled the requirements stipulated in the agreement
ditetapkan dalam perjanjian pinjaman yang diterima. of all borrowings.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN)
Pada tanggal 16 Juni 2021, Bank memperoleh On June 16, 2021, Bank obtained loan facility from
fasilitas kredit dari BTN, berupa fasilitas Term Loan BTN in the form of Term Loan (committed) - non
(committed) - non revolving dengan jumlah revolving with a maximum credit limit of Rp500,000.
maksimum sebesar Rp500.000.
Fasilitas tersebut digunakan untuk membiayai modal The facilities were used to Bank’s working capital.
kerja Bank.
Fasilitas ini memiliki jangka waktu selama 12 bulan This facility has a term of 12 months which bears
dengan suku bunga 5,3% per tahun. interest at 5.3% per annum.
Pada tanggal 19 Mei 2022, jangka waktu fasilitas ini On May 19, 2022, this facility has been extended up
telah diperpanjang hingga 29 Juni 2025. Per tanggal to June 29, 2025. As of June 29, 2024, the interest
29 Juni 2024, suku bunga fasilitas ini telah diubah rate of this facility has been amended to JIBOR 3
menjadi JIBOR 3 bulan + 100bps. month + 100bps.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak As of December 31, 2024 and 2023, there is no
terdapat aset bank yang dijaminkan atas pinjaman asset pledged as collateral.
yang diterima.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Bank As of December 31, 2024 and 2023, the Bank has
telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang fulfilled the requirements stipulated in the agreement
ditetapkan dalam perjanjian pinjaman yang diterima. of all borrowings.
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) PT Bank Central Asia Tbk (BCA)
Term Loan 1 Term Loan 1
Pada bulan Januari 2020, Bank memperoleh fasilitas On January 2020, Bank obtained loan facility from
kredit dari BCA, berupa fasilitas Term Loan 1 BCA in the form of Term Loan 1 (committed) - non
(committed) - non revolving dengan jumlah revolving with a maximum credit limit of Rp500,000.
maksimum sebesar Rp500.000.
Fasilitas ini telah beberapa kali diperpanjang, terakhir This facility has been extended for a few times, the
sampai dengan tanggal 20 Januari 2025 dengan latest term is up to January 20, 2025 which bears
suku bunga 5,25% per tahun. interest at 5.25% per annum.
Pada tanggal 20 Januari 2025, fasilitas ini telah On January 20, 2025, this facility has been been
dilunasi oleh Bank. repaid by the Bank.
84
Page 302
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
20. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) 20. BORROWINGS (continued)
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) (lanjutan) PT Bank Central Asia Tbk (BCA) (continued)
Term Loan 3 Term Loan 3
Pada bulan Maret 2021, Bank memperoleh fasilitas On March 2021, Bank obtained loan facility from
kredit dari BCA, berupa fasilitas Term Loan 3 BCA in the form of Term Loan 3 (committed) - non
(committed) - non revolving dengan jumlah revolving with a maximum credit limit of Rp250,000.
maksimum sebesar Rp250.000.
Fasilitas ini telah beberapa kali diperpanjang, terakhir This facility has been extended for a few times, the
sampai dengan tanggal 31 Maret 2025 dengan suku latest term is up to March 31, 2025 which bears
bunga 5,25% per tahun. interest at 5.25% per annum.
Pada tanggal 26 Maret 2025, fasilitas ini telah On March 26, 2025, this facility has been been
dilunasi oleh Bank. repaid by the Bank.
Term Loan 4 Term Loan 4
Pada bulan Desember 2021, Bank memperoleh On December 2021, Bank obtained loan facility from
fasilitas kredit dari BCA, berupa fasilitas Term Loan 4 BCA in the form of Term Loan 4 (committed) - non
(committed) - non revolving dengan jumlah revolving with a maximum credit limit of Rp250,000.
maksimum sebesar Rp250.000.
Seluruh fasilitas tersebut digunakan untuk All the facilities were used to Bank’s working capital.
membiayai modal kerja Bank.
Fasilitas ini memiliki jangka waktu selama 36 bulan This facility has a term of 36 months up to
hingga 31 Maret 2025 dengan suku bunga 5,25% per March 31, 2025 which bears interest at 5.25% per
tahun. annum.
Pada tanggal 26 Maret 2025, fasilitas ini telah On March 26, 2025, this facility has been been
dilunasi oleh Bank. repaid by the Bank.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak As of December 31, 2024 and 2023, there is no
terdapat aset bank yang dijaminkan atas pinjaman asset pledged as collateral.
yang diterima.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Bank As of December 31, 2024 and 2023, the Bank has
telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang fulfilled the requirements stipulated in the agreement
ditetapkan dalam perjanjian pinjaman. of borrowing.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
Banten Tbk (BJB) Banten Tbk (BJB)
Pada tanggal 23 September 2020, Bank memperoleh On September 23, 2020, Bank obtained loan facility
fasilitas kredit dari Bank BJB, berupa fasilitas Term from Bank BJB in the form of Term Loan (committed)
Loan (committed) - non revolving dengan jumlah - non revolving with a maximum credit limit of
maksimum sebesar Rp500.000. Rp500,000.
Fasilitas ini telah beberapa kali diperpanjang, terakhir This facility has been extended for a few times. the
sampai dengan tanggal 20 Desember 2026 dan latest term up is to December 20, 2026 and
penambahan limit fasilitas menjadi Rp1.000.000 additional limit of facility up to Rp1,000,000 which
dengan suku bunga JIBOR 3 bulan + 80bps. bears interest at JIBOR 3 month + 80bps.
Fasilitas tersebut digunakan untuk membiayai modal The facilities were used to Bank’s working capital.
kerja Bank.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak As of December 31, 2024 and 2023, there is no
terdapat aset yang dijaminkan atas pinjaman yang asset pledged as collateral.
diterima.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Bank As of December 31, 2024 and 2023, the Bank has
telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang fulfilled the requirements stipulated in the agreement
ditetapkan dalam perjanjian pinjaman yang diterima. of all borrowings.
85
Page 303
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
20. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) 20. BORROWINGS (continued)
PT Bank DKI PT Bank DKI
Pada tanggal 18 April 2022, Bank memperoleh On April 18, 2022, Bank obtained loan facility from
fasilitas kredit dari Bank DKI, berupa fasilitas Term Bank DKI in the form of Term Loan (committed) - non
Loan (committed) - non revolving dengan jumlah revolving with a maximum credit limit of Rp500,000.
maksimum sebesar Rp500.000.
Fasilitas tersebut digunakan untuk membiayai modal The facilities were used to Bank’s working capital.
kerja Bank.
Fasilitas ini memiliki jangka waktu selama 24 bulan This facility has a term of 24 months which bears
dengan suku bunga JIBOR 3 bulan + margin sebesar interest at JIBOR 3 month + 0.95% of margin per
0,95% per tahun. annum.
Pada tanggal 13 Desember 2023, jangka waktu On December 13, 2023, this facility has been
fasilitas ini telah diperpanjang hingga 13 Desember extended up to December 13, 2026 which bears
2026 dengan suku bunga JIBOR 3 bulan + margin interest at JIBOR 3 month + 75bps of margin per
sebesar 75bps per tahun. annum.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak As of December 31, 2024 and 2023, there is no
terdapat aset bank yang dijaminkan atas pinjaman asset pledged as collateral.
yang diterima.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Bank As of December 31, 2024 and 2023, the Bank has
telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang fulfilled the requirements stipulated in the agreement
ditetapkan dalam perjanjian pinjaman yang diterima. of all borrowings.
PT Bank Maybank Indonesia Tbk PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Pada tanggal 8 Maret 2022, Bank memperoleh On March 8, 2022, Bank obtained loan facility from
fasilitas kredit dari Bank Maybank, berupa fasilitas Bank Maybank in the form of Term Loan (committed)
Term Loan (committed) - non revolving dengan - non revolving with a maximum credit limit of
jumlah maksimum sebesar Rp250.000. Rp250,000.
Fasilitas ini memiliki jangka waktu selama 24 bulan This facility has a term of 24 months which bears
dengan suku bunga JIBOR 3 bulan + 100bps. interest at JIBOR 3 month + 100bps. The facilities
Fasilitas tersebut digunakan untuk membiayai modal were used to Bank’s working capital.
kerja Bank.
Pada tanggal 31 Mei 2024, fasilitas ini telah dilunasi On May 31, 2024, this facility has been been repaid
oleh Bank. by the Bank.
Pada tanggal 31 Mei 2024, Bank memperoleh On May 31, 2024, Bank obtained loan facility from
fasilitas kredit dari Bank Maybank, berupa fasilitas Bank Maybank in the form of Term Loan (committed)
Term Loan (committed) - non revolving dengan - non revolving with a maximum credit limit of
jumlah maksimum sebesar Rp250.000. Rp250,000.
Fasilitas ini memiliki jangka waktu selama 24 bulan This facility has a term of 24 months up to
hingga Juni 2026 dengan suku bunga 7,2% per June 2026 which bears interest at 7.2% per annum.
tahun.
Fasilitas tersebut digunakan untuk membiayai modal The facilities were used to Bank’s working capital.
kerja Bank.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak As of December 31, 2024 and 2023, there is no
terdapat aset bank yang dijaminkan atas pinjaman asset pledged as collateral.
yang diterima.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Bank As of December 31, 2024 and 2023, the Bank has
telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang fulfilled the requirements stipulated in the
ditetapkan dalam perjanjian pinjaman yang diterima. agreement of all borrowings.
86
Page 304
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
21. EFEK-EFEK YANG DIJUAL DENGAN JANJI 21. SECURITIES SOLD UNDER REPURCHASE
DIBELI KEMBALI AGREEMENTS
31 Desember 2024/December 31, 2024
Beban
bunga
Nilai pembelian yang belum
Nilai nominal/ Tanggal Tanggal kembali/ diamortisasi/
Nasabah/ Jenis efek-efek/ Nominal dimulai/ jatuh tempo/ Repurchase Unamortized Nilai tercatat/
Counterparty Type of securities amount Starting date Due date amount Interest Carrying value
Pihak berelasi /Related party - Rupiah (Catatan 36)/(Note 36)
Obligasi Pemerintah 15 Nov/ 14 Jan/
PT Bank Mandiri FR 0052/Government Nov 15, Jan 14,
(Persero) Tbk Bonds FR 0052 200.000 2024 2025 225.076 - 225.076
Tingkat suku bunga per tahun pada tanggal As of December 31, 2024, the interest rate per
31 Desember 2024 adalah sebesar 6,73%. annum is 6.73%.
22. BEBAN YANG MASIH HARUS DIBAYAR 22. ACCRUED EXPENSES
2024 2023
Liabilitas sewa 182.866 204.081 Lease liabilities
Bunga yang masih harus dibayar 132.944 131.997 Accrued interest payable
Cadangan kerugian operasional - 3.768 Provision for operational losses
Total 315.810 339.846 Total
Bunga yang masih harus dibayar terdiri dari: Accrued interest payable consists of:
2024 2023
Deposito berjangka 95.960 94.710 Time deposits
Surat berharga diterbitkan 22.146 26.262 Securities issued
Pinjaman yang diterima 14.332 9.100 Borrowings
Interbank call money 502 1.921 Interbank call money
Lain-lain 4 4 Others
Total 132.944 131.997 Total
Pengungkapan liabilitas sewa pada tanggal Lease liabilities disclosed as of December 31, 2024
31 Desember 2024 sebagai berikut: are as follows:
Saldo awal Beban bunga Liabilitas sewa Saldo akhir
1 Januari 2024/ Penambahan Modifikasi atas liabilitas yang telah 31 Desember 2024/
Beginning liabilitas sewa/ liabilitas sewa/ sewa/Interest dibayarkan/ Ending
balance Addition of Modification of expense on Lease liabilities balance
Kategori aset pendasar January 1, 2024 lease liabilities lease liabilities lease liabilities paid December 31, 2024 Category of underlying asset
Bangunan 175.223 3.048 (1.598) 15.280 (29.276) 162.677 Building
Kendaraan 28.858 8.757 (12) 1.760 (19.174) 20.189 Vehicles
204.081 11.805 (1.610) 17.040 (48.450) 182.866
Pengungkapan liabilitas sewa pada tanggal Lease liabilities disclosed as of December 31, 2023
31 Desember 2023 sebagai berikut: are as follows:
Saldo awal Beban bunga Liabilitas sewa Saldo akhir
1 Januari 2023/ Penambahan Modifikasi atas liabilitas yang telah 31 Desember 2023/
Beginning liabilitas sewa/ liabilitas sewa/ sewa/Interest dibayarkan/ Ending
balance Addition of Modification of expense on Lease liabilities balance
Kategori aset pendasar January 1, 2023 lease liabilities lease liabilities lease liabilities paid December 31, 2023 Category of underlying asset
Bangunan 183.515 1.736 - 16.196 (26.224) 175.223 Building
Kendaraan 31.645 13.500 - 1.757 (18.044) 28.858 Vehicles
215.160 15.236 - 17.953 (44.268) 204.081
87
Page 305
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
22. BEBAN YANG MASIH HARUS DIBAYAR (lanjutan) 22. ACCRUED EXPENSES (continued)
Analisis jatuh tempo liabilitas lain-lain terkait sewa. Maturity analysis of other liabilities related with
leases.
2024 2023
1 tahun 28.684 17.211 1 year
2 tahun 27.486 27.831 2 years
> 3 tahun 126.696 159.039 > 3 years
Total 182.866 204.081 Total
23. LIABILITAS LAIN-LAIN 23. OTHER LIABILITIES
2024 2023
Utang kepada pihak ketiga 52.663 66.311 Payable to third parties
Penerimaan klaim asuransi Receipt of insurance claims
yang belum dialokasikan 27.462 41.773 that have not been allocated
Utang jasa profesional 14.919 10.465 Payable for professional services
Titipan penyelesaian transaksi 13.689 27.457 Settlement of transactions
Utang jasa flagging 6.133 6.317 Payable for flagging services
Lain-lain 1.519 1.452 Others
Total 116.385 153.775 Total
24. LIABILITAS IMBALAN KERJA 24. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES
Liabilitas imbalan kerja terdiri dari: Employee benefits liabilities consist of:
2024 2023
Liabilitas kerja jangka pendek: 263.483 315.736 Short-term benefit
Imbalan pasca kerja: Post-employment benefit
Liabilitas program imbalan pasti 63.967 71.453 Defined benefit plan liabilities
Liabilitas jangka panjang lainnya 16.366 14.138 Other long-term benefit liabilities
80.333 85.591
Total 343.816 401.327 Total
Liabilitas jangka pendek terdiri dari kinerja Short-term employee benefits liabilities consist of
keuangan bank dan tunjangan hari raya (THR). the bank’s financial performance and holiday
entitlements (THR).
Bank menyelenggarakan program pensiun manfaat The Bank organized defined benefit pension plans
pasti bagi para karyawannya. Berdasarkan program for the employees. Under this program, employees
ini, para karyawan berhak atas manfaat pensiun are entitled to a pension benefit based on the last
berdasarkan gaji dasar terakhir atau gaji bersih yang basic salary or net salary received and the
diterima dan masa kerja karyawan. Program employment period. The pension plan is managed
pensiun ini dikelola oleh PT Asuransi Jiwa IFG (“IFG by PT Asuransi Jiwa IFG (“IFG Life”), a state-
Life”), perusahaan asuransi jiwa milik negara, di owned life insurance company, under an annuity
bawah suatu kontrak asuransi anuitas. Kontribusi insurance contract. Contributions are fully borne by
ditanggung sepenuhnya oleh Bank. Tidak ada the Bank. No additional contributions are paid to
kontribusi tambahan yang dibayarkan untuk IFG Life IFG Life for the year ended December 31, 2024
untuk tahun yang berakhir pada tanggal and 2023.
31 Desember 2024 dan 2023.
88
Page 306
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
24. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 24. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Bank juga menyelenggarakan program pensiun The Bank also organized a defined contribution
iuran pasti yang dikelola oleh DPLK pension plan which is managed by DPLK
PT AXA Mandiri Financial Services (DPLK Mandiri). PT AXA Mandiri Financial Services (DPLK
Kontribusi Bank ke DPLK Mandiri adalah RpNihil Mandiri). The Bank's contributions to DPLK Mandiri
masing-masing untuk tahun yang berakhir pada amounted to RpNil for the year ended December
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023. 31, 2024 and 2023, respectively.
Liabilitas imbalan kerja pada tanggal 31 Desember The employee benefits liabilities as of December
2024 dan 2023, dicatat berdasarkan perhitungan 31, 2024 and 2023, are recorded based on the
aktuaria yang dilakukan oleh Kantor Konsultan actuarial calculations performed by Kantor
Aktuaria Nandi dan Sutama, aktuaris independen Konsultan Aktuaria Nandi dan Sutama, an
dengan nomor laporan masing-masing independent actuary with report numbers of
13/LV/NSR/I/2025 tertanggal 10 Januari 2025 dan 13/LV/NSR/I/2025 dated January 10, 2025 and
314/LV/NSR/I/2023 tertanggal 19 Januari 2024. 314/LV/NSR/I/2023 dated January 19, 2024,
respectively.
2024 2023
Usia Pensiun Normal 57 tahun/years 57 tahun/years Normal Retirement Age
Tingkat Diskonto 7,13% 6,95% Discount Rate
Tingkat Pengembalian Aset Program 7,13% 6,95% Rate of Return Plan Assets
Tingkat Kenaikan Gaji 7,53% 10,00% Salary Increment Rate
Tingkat Mortalita TMI IV 2019 TMI IV 2019 Mortality Rate
Tingkat Cacat 5% dari TMI IV 2019/ 5% dari TMI IV 2019/ Disability Rate
5% from TMI IV 2019 5% from TMI IV 2019
Tingkat Pengunduran Diri: Resignation Rate:
Usia kurang dari 30 tahun 6% per tahun/year 6% per tahun/year Below 30 years old
Usia 30 - 39 tahun 5% per tahun/year 5% per tahun/year 30 - 39 years old
Usia 40 - 44 tahun 3% per tahun/year 3% per tahun/year 40 - 44 years old
Usia 45 - 49 tahun 2% per tahun/year 2% per tahun/year 45 - 49 years old
Usia 50 - 54 tahun 1% per tahun/year 1% per tahun/year 50 - 54 years old
Usia 54 tahun ke atas 0% 0% Above 54 years old
a. Liabilitas program imbalan pasti a. Defined benefit plan liabilities
Jumlah liabilitas program imbalan pasti The amount of the defined benefit plan liabilities
berdasarkan perhitungan Aktuaria Independen based on the calculation of the Independent
per tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 Actuary as of December 31, 2024 and 2023 are
adalah sebagai berikut: as follows:
Liabilitas program imbalan pasti Defined benefit plan liabilities
2024 2023
Nilai kini liabilitas imbalan kerja 67.606 75.776 Present value of defined plan liabilities
Nilai wajar aset program (3.639) (4.323) Fair value of plan assets
Liabilitas - neto 63.967 71.453 Liabilities - net
Nilai kini liabilitas program imbalan pasti Present value of defined benefit plan
liabilities
2024 2023
Saldo awal 75.776 104.856 Beginning balance
Beban jasa kini 12.779 14.787 Current service cost
Beban bunga 5.217 7.571 Interest expense
Biaya jasa lalu (2.120) (48.823) Past service cost
Manfaat yang dibayarkan (6.067) (4.882) Benefits paid
(Keuntungan) kerugian aktuarial: Actuarial (gain) loss:
Perubahan asumsi keuangan (17.979) 2.267 Changes in financial assumptions
Saldo akhir 67.606 75.776 Ending balance
89
Page 307
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
24. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 24. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
a. Liabilitas program imbalan pasti (lanjutan) a. Defined benefit plan liabilities (continued)
Beban (pendapatan) program imbalan pasti Defined benefit plan expenses (income)
2024 2023
Beban jasa kini 12.779 14.787 Current service cost
Beban bunga 5.217 7.571 Interest expense
Penghasilan bunga aset program (300) (484) Interest income from plan assets
Biaya jasa lalu (2.120) (48.823) Past service cost
15.576 (26.949)
Rekonsiliasi perubahan liabilitas program Reconciliation of changes in the defined
imbalan pasti selama tahun berjalan benefit plan liabilities during the year
2024 2023
Saldo awal 71.453 98.244 Beginning balance
Beban (pendapatan) imbalan kerja Employee benefits expense (income)
pada laporan laba rugi 15.576 (26.949) on the statement of profit or loss
(Pendapatan) beban imbalan kerja
pada penghasilan komprehensif Employee benefits (income) expense
lain (16.995) 5.040 on other comprehensive income
Manfaat yang dibayarkan oleh Bank (6.067) (4.882) Benefit paid by Bank
Saldo akhir 63.967 71.453 Ending balance
Mutasi nilai wajar aset program Movement of fair value of plan assets
2024 2023
Saldo awal 4.323 6.612 Beginning balance
Penghasilan bunga 300 484 Interest income
Kerugian aktuarial Actuarial loss
atas aset program (984) (2.773) on plan assets
Saldo akhir 3.639 4.323 Ending balance
Perubahan dari pengukuran kembali aset Changes in the remeasurement of plan
program yang diakui pada penghasilan assets recognized in the other
penghasilan komprehensif lain comprehensive income
2024 2023
Saldo awal (40.521) (35.481) Beginning balance
Keuntungan (kerugian) aktuarial 17.979 (2.267)
atas liabilitas Actuarial gain (loss) on liabilities
Kerugian aktuarial Actuarial loss
atas aset program (984) (2.773) on plan assets
Saldo akhir (23.526) (40.521) Ending balance
Seluruh portofolio investasi aset program pada All of the investment portfolio of plan assets as
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 of December 31, 2024 and 2023 are placed in
ditempatkan pada instrumen reksadana. mutual fund instruments.
90
Page 308
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
24. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 24. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
a. Liabilitas program imbalan pasti (lanjutan) a. Defined benefit plan liabilities (continued)
Analisa sensitivitas nilai kini liabilitas The sensitivity analysis of the present value
program imbalan pasti (tidak diaudit) of defined benefit plan liabilities (unaudited)
31 Desember 2024/December 31, 2024
Tingkat diskonto/ Tingkat kenaikan gaji/
Discount rate Salary increment rate
Kenaikan 1%/ Penurunan 1%/ Kenaikan 1%/ Penurunan 1%/
Increase 1% Decrease 1% Increase 1% Decrease 1%
Dampak pada nilai kini liabilitas (7.277) 8.428 7.950 (7.018) Impact on the present value of
imbalan pasca kerja post-employment benefits liabilities
Dampak pada beban jasa kini (1.149) 1.349 1.280 (1.115) Impact on current service cost
31 Desember 2023/December 31, 2023
Tingkat diskonto/ Tingkat kenaikan gaji/
Discount rate Salary increment rate
Kenaikan 1%/ Penurunan 1%/ Kenaikan 1%/ Penurunan 1%/
Increase 1% Decrease 1% Increase 1% Decrease 1%
Dampak pada nilai kini liabilitas (8.863) 10.322 9.521 (8.385) Impact on the present value of
imbalan pasca kerja post-employment benefits liabilities
Dampak pada beban jasa kini (1.478) 1.743 1.616 (1.405) Impact on current service cost
Analisa profil jatuh tempo pembayaran Maturity profile analysis of
imbalan pasca kerja (tidak diaudit) payment post employment benefit
(unaudited)
2024 2023
1 tahun 1.683 3.235 1 year
2 - 5 tahun 15.873 14.086 2 - 5 years
> 5 tahun 923.893 1.193.279 > 5 years
Total 941.449 1.210.600 Total
Durasi rata-rata tertimbang dari nilai kini The weighted average duration of the present
liabilitas imbalan kerja pada tanggal value of employee benefits liabilities as of
31 Desember 2024 dan 2023, masing-masing December 31, 2024 and 2023, are 19.61 years
adalah sebesar 19,61 tahun dan 21,41 tahun and 21.41 years, respectively (unaudited).
(tidak diaudit).
b. Liabilitas manfaat jangka panjang lainnya b. Other long-term benefit liabilities
Rekonsiliasi perubahan liabilitas manfaat Reconciliation of other long-term benefit
jangka panjang lainnya selama tahun liabilities during the year
berjalan
2024 2023
Saldo awal 14.138 13.752 Beginning balance
Beban imbalan kerja pada laporan Employee benefits expense
laba rugi 9.447 5.737 on the statement of profit or loss
Manfaat yang dibayarkan oleh Bank (7.219) (5.351) Benefits paid by the Bank
Saldo akhir 16.366 14.138 Ending balance
91
Page 309
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
24. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 24. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
b. Liabilitas manfaat jangka panjang lainnya b. Other long-term benefit liabilities
(lanjutan) (continued)
Beban imbalan manfaat jangka panjang Other long-term benefits expenses
lainnya
2024 2023
Beban jasa kini 2.956 2.609 Current service cost
Beban bunga 982 1.007 Interest expense
Kerugian aktuarial atas liabilitas 5.509 2.121 Actuarial loss on liabilities
Total 9.447 5.737 Total
Nilai kini liabilitas manfaat jangka panjang The present value of other long-term
lainnya liabilities
2024 2023
Saldo awal 14.138 13.752 Beginning balance
Beban jasa kini 2.956 2.609 Current service cost
Beban bunga 982 1.007 Interest expense
Manfaat yang dibayarkan (7.219) (5.351) Benefit paid
Kerugian aktuarial atas liabilitas 5.509 2.121 Actuarial losses on liabilities
Saldo akhir 16.366 14.138 Ending balance
25. MODAL SAHAM 25. CAPITAL STOCK
Modal Dasar, Ditempatkan, dan Disetor Authorized, Issued, and Fully Paid Capital
Rincian pemegang saham Bank dan The details of Bank’s shareholders and their
kepemilikannya pada tanggal 31 Desember 2024 respective ownership interest as of December 31,
dan 2023 adalah sebagai berikut: 2024 and 2023 are as follows:
Jumlah Saham
Ditempatkan dan Persentase
Disetor Penuh/ kepemilikan/
Total Issued and Jumlah/ Percentage
Fully Paid Shares Amount of ownership
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 837.303.519 418.652 51,10% PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Taspen (Persero) 793.687.754 396.844 48,44% PT Taspen (Persero)
Ida Bagus Made Putra Jandhana 7.617.432 3.808 0,46% Ida Bagus Made Putra Jandhana
Total 1.638.608.705 819.304 100,00% Total
Tambahan modal disetor Additional Paid in Capital
Tambahan modal disetor berasal dari selisih jumlah The additional paid in capital is derived from the
dana yang diterima oleh Bank untuk pembelian difference in the amount of funds received by the
saham Bank dengan nilai nominal saham. Bank for the purchase of the Bank’s shares with a
nominal value of the shares.
92
Page 310
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
26. PENGGUNAAN LABA BERSIH 26. APPROPRIATION OF NET INCOME
Penggunaan laba bersih untuk tahun 2023 dan 2022 The appropriations of net income for the years 2023
adalah sebagai berikut: and 2022 are as follows:
Penggunaan laba bersih tahun 2023 Appropriation of net income year 2023
Berdasarkan Berita Acara Keputusan Para Based on Statement of Annual General Meeting of
Pemegang Saham Diluar Rapat Umum Pemegang Shareholders No. 17 dated June 27, 2024 by Notary
Saham Tahunan No. 17 tanggal 27 Juni 2024 yang Zulkifli Harahap, S.H., Notary in Jakarta, the
dibuat oleh Notaris Zulkifli Harahap, S.H., Notaris di shareholders agreed to distribute the net income of
Jakarta, pemegang saham menyetujui untuk the fiscal year 2023 amounting Rp140,940 as
menyisihkan laba tahun buku 2023 sebesar dividend to shareholders and Rp1,268,463 will be
Rp140.940 sebagai dividen kepada pemegang included as retained earnings.
saham dan Rp1.268.463 akan dimasukkan sebagai
saldo laba.
Penggunaan laba bersih tahun 2022 Appropriation of net income year 2022
Berdasarkan Berita Acara Keputusan Para Based on Statement of Annual General Meeting of
Pemegang Saham Diluar Rapat Umum Pemegang Shareholders No. 20 dated June 27, 2023 by Notary
Saham Tahunan No. 20 tanggal 27 Juni 2023 yang Zulkifli Harahap, S.H., Notary in Jakarta, the
dibuat oleh Notaris Zulkifli Harahap, S.H., Notaris di shareholders agreed to distribute the net income of
Jakarta, pemegang saham menyetujui untuk the fiscal year 2022 amounting Rp120,611 as
menyisihkan laba tahun buku 2022 sebesar dividend to shareholders, Rp3,861 as general
Rp120.611 sebagai dividen kepada pemegang reserve, and the remaining net income will be
saham, Rp3.861 sebagai cadangan umum sisanya included as retained earnings.
dimasukkan sebagai saldo laba.
Cadangan Umum General Reserves
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, saldo As of December 31, 2024 and 2023, the balance of
cadangan umum masing-masing sebesar general reserve amounted to Rp163,861,
Rp163.861. Cadangan umum ini dibentuk respectively. This general reserve was provided in
sehubungan dengan Undang-Undang Republik relation with the Law of the Republic of Indonesia
Indonesia No. 1/1995 yang telah digantikan dengan No. 1/1995 which has been replaced with Law No.
Undang-Undang No. 40/2007 efektif tanggal 40/2007 effective on August 16, 2007 concerning
16 Agustus 2007 mengenai Perseroan Terbatas, Limited Liability Company, which require companies
yang mengharuskan perusahaan-perusahaan untuk to set up a provision for general reserves of at least
membuat penyisihan cadangan umum sebesar 20% of total issued and fully paid capital. There is
sekurang-kurangnya 20% dari jumlah modal yang no timeline which this amount should be provided.
ditempatkan dan disetor penuh. Undang-Undang
tersebut tidak mengatur jangka waktu untuk
penyisihan tersebut.
93
Page 311
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
27. PENDAPATAN BUNGA 27. INTEREST INCOME
2024 2023
Kredit yang diberikan 5.234.577 4.844.018 Loans
Efek-efek 632.325 496.899 Securities
Efek-efek yang dibeli Securities purchased under
dengan janji dijual kembali 223.078 249.992 agreements to resell
Giro dan penempatan Current accounts and placements
pada Bank Indonesia 92.966 94.541 with Bank Indonesia
Giro dan penempatan Current accounts and placements
pada bank lain 15.386 6.335 with other banks
Total 6.198.332 5.691.785 Total
Pendapatan bunga yang diterima dari pihak berelasi Interest income from related parties for year ended
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal December 31, 2024 and 2023 are Rp530,981 and
31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing Rp347,564 or 8.57% and 6.11% from total interest
adalah sebesar Rp530.981 dan Rp347.564 atau income, respectively (Note 36).
8,57% dan 6,11% dari jumlah pendapatan bunga
(Catatan 36).
28. BEBAN BUNGA 28. INTEREST EXPENSES
2024 2023*)
Deposito berjangka 2.062.040 1.721.638 Time deposits
Pinjaman yang diterima 393.813 275.265 Borrowings
Tabungan 143.024 123.621 Saving deposits
Surat berharga yang diterbitkan 132.991 165.771 Securities issued
Interbank call money 12.853 6.089 Interbank call money
Giro 6.423 10.727 Current accounts
Repo 5.602 1.193 Repo
Total 2.756.746 2.304.304 Total
*) Setelah reklasifikasi (Catatan 46) *) After reclassification (Note 46)
Beban bunga yang dibayarkan ke pihak berelasi Interest expense from related parties for year ended
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal December 31, 2024 and 2023 are Rp806,626 and
31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing Rp519,650 or 29.26% and 22.55% from total
adalah sebesar Rp806.626 dan Rp519.650 atau interest expense, respectively (Note 36).
29,26% dan 22,55% dari jumlah beban bunga
(Catatan 36).
29. PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA 29. OTHER OPERATING INCOME
2024 2023
Penerimaan pokok kredit hapus buku 156.200 116.796 Recovery from written-off loans
Pendapatan jasa administrasi Income from administration
dan asuransi 136.479 130.168 and insurance services
Pendapatan transaksi e-channel 50.921 34.321 Income from e-channel transaction
Pendapatan denda dan penalti dari
pelunasan kredit sebelum Fines and penalties income from
jatuh tempo 44.264 48.367 loans prepayment
Pendapatan administrasi Administration income
simpanan nasabah 8.653 7.771 on customer’s deposit
Pendapatan dari penalti tabungan Income from penalties of
dan deposito berjangka 5.628 5.545 saving and time deposits
94
Page 312
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
29. PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA (lanjutan) 29. OTHER OPERATING INCOME (continued)
2024 2023
Pendapatan atas transaksi dari Income from transaction
simpanan nasabah 5.123 2.859 on customer’s deposit
Penerimaan kembali atas bunga kredit Recovery of interest from written-off
yang telah dihapusbukukan 1.784 912 loans
Keuntungan penjualan efek-efek yang Gain on sale of securities
diukur pada nilai wajar melalui at fair value through
penghasilan komprehensif lain 1.355 1.896 other comprehensive income
Pendapatan jasa take over kredit - 1.079 Income from service of loans take over
Lain-lain 10.559 34.879 Others
Total 420.966 384.593 Total
30. PEMBENTUKAN CADANGAN KERUGIAN 30. PROVISION FOR IMPAIRMENT LOSSES
PENURUNAN NILAI
2024 2023
Pembentukan cadangan
kerugian penurunan Provision for
nilai atas: impairment losses on:
Kredit yang diberikan (Catatan 10) 47.979 292.247 Loans (Note 10)
Current accounts with
Giro pada bank lain (Catatan 6) - (1) other banks (Note 6)
Komitmen dan kontinjensi (5) (46) Commitment and contingencies
Aset lain-lain (675) 1.655 Other assets
Total 47.299 293.855 Total
31. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI 31. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES
2024 2023*)
Barang dan jasa 300.210 253.928 Goods and services
Penyusutan aset tetap (Catatan 12) 121.344 120.127 Depreciation of fixed assets (Note 12)
Penyusutan aset hak guna Depreciation of rights of use assets
(Catatan 12) 93.933 91.421 (Note 12)
Premi penjaminan simpanan 90.589 82.096 Deposit guarantee premium
Iuran keanggotaan bank 65.249 57.411 Bank’s membership fee
Promosi 61.878 52.572 Promotion
Beban fee e-channel 42.671 29.609 Fee e-channel expense
Sewa 26.799 24.953 Rental
Amortisasi aset tidak berwujud Amortization of intangible assets
(Catatan 13) 21.347 24.452 (Note 13)
Bahan bakar minyak 14.719 14.756 Fuel
Pemeliharaan dan perbaikan 12.831 12.458 Repairs and maintenance
Beban flagging nasabah 9.066 6.450 Customer flagging expense
Beban asuransi 7.127 6.839 Insurance expense
Beban pajak pertambahan nilai 6.200 5.953 Value added tax expense
Biaya pemeliharaan ATM 5.723 4.553 ATM maintenance fee
Beban pajak final 3.302 3.689 Final tax expense
Beban retribusi 3.009 2.952 Retribution expense
Beban jasa pihak ketiga 1.389 1.492 Third parties service
Beban risiko operasional 1.117 424 Operational risk expense
Lain-lain (dibawah Rp1.000) 3.443 2.457 Others (below Rp1,000)
Total 891.946 798.592 Total
*) Setelah reklasifikasi (Catatan 46) *) After reclassification (Note 46)
95
Page 313
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI (lanjutan) 31. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES
(continued)
Adapun rincian dari lain-lain adalah sebagai Details of others are as follows:
berikut:
2024 2023
Beban pengelolaan giro dan kliring 999 696 Current account and clearing expense
Beban pengelolaan administrasi Securities issued
surat berharga 544 662 administration expense
Beban penanganan Non-performing loan
kredit bermasalah 389 182 handling expense
Beban pembatalan kredit 312 209 Credit cancellation expense
Beban administrasi transfer 232 194 Transfer administrative expense
Beban administrasi BI-Fast 114 100 BI-Fast administrative expense
Beban akomodasi 109 177 Accommodation expense
Lain-lain 744 237 Others
Total 3.443 2.457 Total
Beban umum dan administrasi yang dibayarkan ke General and administrative expense from related
pihak berelasi untuk tahun yang berakhir pada parties for year ended December 31, 2024 and 2023
tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 are Rp12,584 and Rp10,417 or 1.41% and 1.30%
masing-masing adalah sebesar Rp12.584 dan from total general and administrative expense,
Rp10.417 atau 1,41% dan 1,30% dari jumlah beban respectively (Note 36).
umum dan administrasi (Catatan 36).
32. BEBAN TENAGA KERJA 32. SALARIES EXPENSES
2024 2023
Gaji, upah, honorarium, dan Employee’s salaries, wages,
tunjangan karyawan 304.023 276.266 honorarium, and allowance
Biaya insentif dan bonus 196.087 228.853 Incentive and bonus
Gaji dan upah tenaga kerja Salaries and wages
outsourcing 95.226 87.069 outsourcing employees
Tunjangan karyawan 65.204 64.434 Employees allowance
Tunjangan hari raya 54.114 50.636 Holiday allowance
Gaji dan upah karyawan kontrak 54.053 56.010 Salaries and wages contract employees
Pendidikan dan pelatihan 25.862 24.261 Education and training
Directors and commissioners
Gaji direksi dan komisaris 24.298 23.858 remunerations
Asuransi kesehatan 15.037 13.499 Health insurance
Beban imbalan pasca kerja 25.023 11.687 Post employment benefits expense
Beban Car Ownership Programme 5.248 4.884 Car Ownership Programme expenses
Tunjangan PPh Pasal 21 4.902 4.845 Income Tax Benefit Article 21
Beban penerimaan pegawai 1.108 1.377 Recruitment expenses
Lain-lain 1.867 2.035 Others
Total 872.052 849.714 Total
Lain-lain terdiri dari relokasi, uang duka dan beban Others consist of relocation, condolences expenses
tenaga kerja lainnya. and other salaries expenses.
96
Page 314
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
33. BEBAN NON OPERASIONAL - NETO 33. NON-OPERATING EXPENSES - NET
2024 2023
Sumbangan (2.981) (3.014) Donation
Kegiatan olahraga dan kesenian (1.173) (1.402) Sports, activities and arts
Banten, sesari (564) (622) Ritual expenses
Keuntungan penjualan Gain on sale and
dan pelepasan aset tetap disposal of fixed assets
(Catatan 12) 7 - (Note 12)
Lain-lain - neto (6.911) 300 Others - net
Total - neto (11.622) (4.738) Total - net
34. LABA PER SAHAM DASAR 34. BASIC EARNINGS PER SHARE
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi Basic earnings per share is computed by dividing
laba tahun berjalan dengan rata-rata tertimbang the current year profit by the weighted average
jumlah saham biasa yang beredar pada tahun number of common shares outstanding during the
bersangkutan. year.
2024 2023
Laba tahun berjalan 1.577.550 1.409.403 Income for the year
Jumlah rata-rata tertimbang
saham biasa yang beredar Number of weighted average
(nilai penuh) 1.638.608.705 1.638.608.705 shares outstanding (full amount)
Laba per saham Earnings per shares
(nilai penuh) 962,74 860,12 (full amount)
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Bank As of December 31, 2024 and 2023, Bank does not
tidak memiliki efek yang bersifat dilutif. have shares with dilutive effect.
35. KOMITMEN DAN KONTINJENSI 35. COMMITMENTS AND CONTINGENCIES
Akun-akun di bawah ini merupakan akun-akun yang The accounts below are accounts recorded in the
dicatat di laporan posisi keuangan ekstra-komtabel off balance sheet:
(off balance sheet):
2024 2023
KOMITMEN COMMITMENTS
Liabilitas komitmen Commitment liabilities
Fasilitas kredit nasabah yang
belum ditarik Unused loan facilities
committed 1.621 1.515 committed
Liabilitas komitmen - neto 1.621 1.515 Commitment liabilities - net
KONTINJENSI CONTINGENCIES
Tagihan kontinjensi Contingent receivables
Pendapatan bunga dalam Interest receivable on
penyelesaian 32.268 22.007 non-performing loan
Kredit hapus buku 762.262 593.055 Written-off loans
Total tagihan kontinjensi - neto 794.530 615.062 Total contingent receivables - net
Tagihan komitmen dan Commitments and contingencies
kontinjensi - neto 792.909 613.547 receivables - net
97
Page 315
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
36. SIFAT DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK 36. NATURE AND TRANSACTIONS WITH RELATED
BERELASI PARTIES
Sifat hubungan pihak berelasi Nature of relationships with related parties
Pihak-pihak berelasi adalah perusahaan dan Related parties are companies and individuals who
perorangan yang mempunyai keterkaitan have direct or indirect ownership or management
kepemilikan atau kepengurusan secara langsung relationship with the Bank.
maupun tidak langsung dengan Bank.
Dalam kegiatan normal usaha, Bank melakukan In normal course of business, the Bank enters into
transaksi dengan pihak berelasi adalah transaksi certain transactions with related parties which are
perbankan seperti pada umumnya. Transaksi also general banking business transactions.
dengan pihak berelasi tersebut dilaksanakan Transactions with related parties were conducted
dengan syarat dan kondisi yang sama sebagaimana under terms and conditions similar to those granted
dilakukan dengan pihak tidak berelasi, kecuali to third parties, except for loans to the Bank’s
pinjaman yang diberikan kepada karyawan Bank. employee. The Bank gave similar interest rate for
Bank memberikan suku bunga yang serupa untuk third party fund to related parties and third parties.
dana pihak ketiga dengan pihak berelasi dan pihak The Bank also used similar interest rate between
ketiga. Bank juga menggunakan suku bunga yang related parties and third parties for the loans.
serupa antara pihak berelasi dan pihak ketiga dalam
rangka pemberian pinjaman yang diberikan.
Sifat hubungan pihak berelasi/
Nature of relationship with
Pihak Berelasi/Related parties related parties Transaksi/Transactions
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Entitas induk/ Giro pada bank lain, simpanan pada bank
Parent entity lain, pinjaman yang diterima, efek-efek
yang dijual dengan janji dibeli kembali,
pendapatan bunga, surat berharga yang
diterbitkan, beban bunga/
Current account with other bank, deposits
from other bank, borrowings, securities sold
under repurchase agreements,
interest income, securities issued,
interest expenses
PT Bank Syariah Indonesia Tbk Anak perusahaan Giro pada bank lain, pendapatan bunga/
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk/ Current account with other bank,
Subsidiary of PT Bank interest income
Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia Badan Usaha Milik Negara/ Giro pada bank lain, pendapatan bunga,
(Persero) Tbk State-Owned Company surat berharga yang diterbitkan,
beban bunga/
Current accounts with other bank,
interest income, securities issued, interest
expenses
PT Asuransi Jasa Indonesia Badan Usaha Milik Negara/ Simpanan nasabah, beban bunga/
(Persero) State-Owned Company Deposits from customer, interest
Expenses
PT Taspen Abadi Sentosa Anak perusahaan Simpanan nasabah, beban bunga/
PT Taspen (Persero)/ Deposits from customer, interest
Subsidiary of expenses
PT Taspen (Persero)
PT Estika Daya Mandiri Dikendalikan oleh entitas anak Simpanan nasabah, beban bunga/
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk/ Deposits from customer, interest
Controlled by Subsidiary of expenses
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
98
Page 316
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
36. SIFAT DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK 36. NATURE AND TRANSACTIONS WITH RELATED
BERELASI (lanjutan) PARTIES (continued)
Sifat hubungan pihak berelasi (lanjutan) Nature of relationships with related parties
(continued)
Sifat hubungan pihak berelasi/
Nature of relationship with
Pihak Berelasi/Related parties related parties Transaksi/Transactions
Pemerintah Republik Indonesia/ Pemegang Saham Akhir/ Efek-efek, pendapatan bunga,
Government of Republic Indonesia Ultimate Shareholder aset lain-lain/
Securities, interest income,
other assets
PT Dana Pensiun Karyawan Taspen Anak perusahaan Surat berharga yang diterbitkan,
PT Taspen (Persero)/ beban bunga, simpanan nasabah/
Subsidiary of Securities issued, interest expense,
PT Taspen (Persero) deposits from customer
Perum Jaminan Kredit Indonesia Badan Usaha Milik Negara/ Simpanan nasabah, surat berharga yang
State-Owned Company diterbitkan, beban bunga/
Deposits from customer, securities issued,
interest expenses
PT Mandiri Tunas Finance Dikendalikan oleh Simpanan nasabah, beban bunga/
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk/ Deposits from customer, interest
Controlled by PT Bank expenses
Mandiri (Persero) Tbk
PT Mandiri Utama Finance Dikendalikan oleh Simpanan nasabah, beban bunga,
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk/ aset lain-lain/Deposits from customer, interest
Controlled by PT Bank expenses, other assets
Mandiri (Persero) Tbk
PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia Entitas Anak dari Badan Usaha Simpanan nasabah, surat berharga yang
Milik Negara/Subsidiary of diterbitkan, beban bunga, biaya dibayar
State-Owned Company dimuka/Deposits from customer, securities
issued, interest expenses, prepaid expenses
PT Asuransi Kredit Indonesia Badan Usaha Milik Negara/ Aset lain-lain, simpanan nasabah,
(Persero) State-Owned Company beban bunga/Other assets,
deposits from customer, interest
expenses
PT Pos Indonesia (Persero) Badan Usaha Milik Negara/ Simpanan nasabah, beban bunga,
State-Owned Company Beban umum dan administrasi/
Deposits from customer, interest
expenses, general and
administrative expenses
PT Indonesia Infrastructure Badan Usaha Milik Negara/ Simpanan nasabah, beban bunga/
Finance State-Owned Company Deposits from customer, interest
expenses
PT Bank Tabungan Negara Badan Usaha Milik Negara/ Surat berharga yang diterbitkan, pinjaman
(Persero) Tbk State-Owned Company yang diterima, beban bunga/
Securities issued, borrowings,
interest expenses
PT Reasuransi Indonesia Utama Badan Usaha Milik Negara/ Surat berharga yang diterbitkan,
(Persero) State-Owned Company simpanan nasabah, beban bunga/
Securities issued, deposits from customer,
interest expenses
PT Asuransi Perisai Listrik Entitas Anak dari Badan Usaha Aset lain-lain, simpanan nasabah,
Nasional Milik Negara/Subsidiary of beban bunga, beban umum dan
State-Owned Company administrasi/Other assets, deposits from
customer, interest expense, general and
administrative expenses
99
Page 317
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
36. SIFAT DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK 36. NATURE AND TRANSACTIONS WITH RELATED
BERELASI (lanjutan) PARTIES (continued)
Sifat hubungan pihak berelasi (lanjutan) Nature of relationships with related parties
(continued)
Sifat hubungan pihak berelasi/
Nature of relationship with
Pihak Berelasi/Related parties related parties Transaksi/Transactions
Pejabat Eksekutif Bank Pejabat kunci manajemen/ Simpanan nasabah, kredit yang diberikan,
Key management personnel aset lain-lain, pendapatan bunga,
beban bunga/
Deposits from customer, loans, other assets,
interest income, interest expenses
BPJS Ketenagakerjaan Badan Usaha Milik Negara/ Surat berharga yang diterbitkan,
State-Owned Company beban bunga/
Securities issued, interest expenses
PT Mulia Sasmita Bhakti Dikendalikan oleh Dana Pensiun Simpanan nasabah, beban bunga/
Bank Mandiri/Controlled by Deposits from customer, interest
Dana Pensiun Bank Mandiri expenses
Dana Pensiun Bank Mandiri PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Simpanan nasabah, beban bunga,
sebagai pendiri/ PT Bank surat berharga yang diterbitkan/
Mandiri (Persero) Tbk as founder Deposits from customer, interest
expenses, securities issued
PT Asuransi Jiwa Taspen Anak perusahaan Simpanan nasabah, beban bunga,
PT Taspen (Persero)/ surat berharga yang diterbitkan/
Subsidiary of Deposits from customer, interest
PT Taspen (Persero) expenses, securities issued
PT Usaha Gedung Mandiri Dikendalikan oleh Dana Pensiun Simpanan nasabah, beban bunga/
Bank Mandiri/Controlled by Deposits from customer, interest
Dana Pensiun Bank Mandiri expenses
PT Taspen (Persero) Pemegang saham dengan Biaya dibayar dimuka, simpanan nasabah,
pengaruh signifikan/ beban bunga, beban umum dan administrasi,
Shareholder with significant influence surat berharga yang diterbitkan/
Prepaid expense, deposits from customer,
interest expenses, general and
administrative expenses, securities issued
PT Mandiri Manajemen Investasi Dikendalikan oleh Efek-efek, simpanan nasabah, beban bunga/
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk/ Securities, deposits from customer,
Controlled by PT Bank interest expenses
Mandiri (Persero) Tbk
PT Bumi Daya Plaza Dikendalikan oleh Dana Pensiun Simpanan nasabah, beban bunga/
Bank Mandiri/Controlled by Deposits from customer, interest
Dana Pensiun Bank Mandiri expenses
PT Penjaminan Infrastruktur Badan Usaha Milik Negara/ Simpanan nasabah, beban bunga/
Indonesia (Persero) State-Owned Company Deposits from customer, interest
expenses
PT Aero Globe Indonesia Entitas Anak dari Badan Usaha Simpanan nasabah, beban bunga/
Milik Negara/Subsidiary of Deposits from customer, interest
State-Owned Company expenses
100
Page 318
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
36. SIFAT DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK 36. NATURE AND TRANSACTIONS WITH RELATED
BERELASI (lanjutan) PARTIES (continued)
Sifat hubungan pihak berelasi (lanjutan) Nature of relationships with related parties
(continued)
Sifat hubungan pihak berelasi/
Nature of relationship with
Pihak Berelasi/Related parties related parties Transaksi/Transactions
PT Asabri (Persero) Badan Usaha Milik Negara/ Simpanan nasabah, beban bunga,
State Owned Company biaya dibayar dimuka, beban umum dan
administrasi/Deposits from customer,
interest expenses, prepaid expenses,
general and administrative expenses
Koperasi Kesehatan Pegawai dan Dikendalikan oleh PT Bank Surat berharga yang diterbitkan,
Pensiunan Bank Mandiri Mandiri (Persero) Tbk/ beban bunga/
(Mandiri Healthcare) Controlled by PT Bank Securities issued, interest expenses
Mandiri (Persero) Tbk
PT Jasa Marga Bali Tol Entitas Anak dari Badan Usaha Simpanan nasabah, beban bunga/
Milik Negara/Subsidiary of Deposits from customer, interest
State-Owned Company expenses
PT Pengembangan Pariwisata Badan Usaha Milik Negara/ Simpanan nasabah, beban bunga/
Indonesia ITDC State-Owned Company Deposits from customer, interest
expenses
Reksa Dana Mandiri Investa Dikendalikan oleh PT Mandiri Simpanan nasabah, beban bunga,
Pasar Uang Manajemen Investasi/ surat berharga yang diterbitkan/
Controlled by PT Mandiri Deposits from customer, interest
Manajemen Investasi expenses, securities issued
Reksa Dana Mandiri Kapital Dikendalikan oleh PT Mandiri Simpanan nasabah, beban bunga/
Prima Manajemen Investasi/ Deposits from customer, interest
Controlled by PT Mandiri expenses
Manajemen Investasi
PT Mandiri Capital Indonesia Dikendalikan oleh Simpanan nasabah, beban bunga/
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk/ Deposits from customer, interest
Controlled by PT Bank expenses
Mandiri (Persero) Tbk
PT Pengelola Investama Dikendalikan oleh Dana Pensiun Simpanan nasabah, beban bunga/
Mandiri Bank Mandiri/Controlled by Deposits from customer, interest
Dana Pensiun Bank Mandiri expenses
PT Sarana Multi Badan Usaha Milik Negara/ Simpanan nasabah, beban bunga/
Infrastruktur (Persero) State-Owned Company Deposits from customer, interest
expenses
PT Sarana Multigriya Badan Usaha Milik Negara/ Efek-efek, aset lain-lain, pendapatan
Finansial (Persero) State-Owned Company bunga, beban bunga, pinjaman yang diterima/
Securities, other assets, interest
income, interest expenses, borrowings
PT Semen Tonasa Entitas Anak dari Badan Usaha Simpanan nasabah, beban bunga/
Milik Negara/Subsidiary of Deposits from customer, interest
State-Owned Company expenses
BPJS Kesehatan Badan Usaha Milik Negara/ Simpanan nasabah, surat berharga yang
State-Owned Company diterbitkan, beban bunga/
Deposits from customer, securities issued,
interest expenses
101
Page 319
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
36. SIFAT DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK 36. NATURE AND TRANSACTIONS WITH RELATED
BERELASI (lanjutan) PARTIES (continued)
Sifat hubungan pihak berelasi (lanjutan) Nature of relationships with related parties
(continued)
Sifat hubungan pihak berelasi/
Nature of relationship with
Pihak Berelasi/Related parties related parties Transaksi/Transactions
PT Pertamina Pedeve Indonesia Entitas Anak dari Badan Usaha Simpanan nasabah, beban bunga/
Milik Negara/Subsidiary of Deposits from customer, interest
State-Owned Company expenses
PT Hotel Indonesia Natour (Persero) Badan Usaha Milik Negara/ Simpanan nasabah, beban bunga/
State-Owned Company Deposits from customer, interest expenses
PT AXA Mandiri Financial Services Dikendalikan oleh Simpanan nasabah, beban bunga,
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk/ surat berharga yang diterbitkan/
Controlled by PT Bank Deposits from customer, interest
Mandiri (Persero) Tbk expenses, securities issued
PT Gedung YKP Bank Exim Dikendalikan oleh Dana Pensiun Simpanan nasabah, beban bunga/
Bank Mandiri/Controlled by Deposits from customer, interest expenses
Dana Pensiun Bank Mandiri
PT Yayasan Kesehatan Garuda Entitas Anak dari Badan Usaha Simpanan nasabah, beban bunga/
Indonesia Milik Negara/Subsidiary of Deposits from customer, interest expenses
State-Owned Company
PT Taspen Properti Indonesia Entitas Anak dari PT Taspen Simpanan nasabah, beban bunga/
(Persero)/Subsidiary of PT Taspen Deposits from customer, interest expenses
(Persero)
PT Reasuransi Indonesia Utama Entitas Anak dari Badan Usaha Simpanan nasabah, beban bunga/
Milik Negara/Subsidiary of Deposits from customer, interest expenses
State-Owned Company
Rincian saldo transaksi dengan pihak-pihak berelasi The details of transaction balances with related
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah parties as of December 31, 2024 and 2023 are as
sebagai berikut: follows:
2024 2023
ASET ASSETS
Current accounts with other banks
Giro pada bank lain (Catatan 6) 47.978 28.294 (Note 6)
Efek-efek (Catatan 8) 8.152.897 8.578.847 Securities (Note 8)
Kredit yang diberikan (Catatan 10) 15.930 21.413 Loans (Note 10)
Biaya dibayar dimuka (Catatan 11) 1.892 2.267 Prepaid expenses (Note 11)
Aset lain-lain (Catatan 14) 155.506 166.765 Other assets (Note 14)
Total aset kepada pihak berelasi 8.374.203 8.797.586 Total assets to related parties
Persentase dari total aset 12,64% 14,53% Percentage from total assets
LIABILITAS LIABILITIES
Simpanan nasabah (Catatan 16) 8.634.088 6.061.423 Deposits from customers (Note 16)
Simpanan dari bank lain (Catatan 17) - 100.000 Deposits from other banks (Note 17)
Surat berharga
yang diterbitkan (Catatan 19) 397.000 860.500 Securities issued (Note 19)
Pinjaman yang diterima (Catatan 20) 3.000.000 1.500.000 Borrowings (Note 20)
Efek-efek yang dijual dengan janji Securities sold under repurchase
dibeli kembali (Catatan 21) 225.076 - agreements (Note 21)
Total liabilitas kepada pihak berelasi 12.256.164 8.521.923 Total liabilities to related parties
Persentase dari total liabilitas 20,97% 15,74% Percentage from total liabilities
102
Page 320
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
36. SIFAT DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK 36. NATURE AND TRANSACTIONS WITH RELATED
BERELASI (lanjutan) PARTIES (continued)
Sifat hubungan pihak berelasi (lanjutan) Nature of relationships with related parties
(continued)
Rincian saldo transaksi dengan pihak-pihak berelasi The details of transaction balances with related
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah parties as of December 31, 2024 and 2023 are as
sebagai berikut: (lanjutan) follows: (continued)
2024 2023
PENDAPATAN DAN BEBAN INCOME AND EXPENSE
Pendapatan bunga 530.981 347.564 Interest income
Persentase dari total Percentage from
pendapatan bunga 8,57% 6,11% total interest income
Beban bunga 806.626 519.650 Interest expenses
Persentase dari total Percentage from
beban bunga 29,26% 22,55% total interest expenses
General and
Beban umum dan administrasi 12.584 10.417 administrative expenses
Persentase dari total beban umum Percentage from total general
dan administrasi 1,41% 1,30% and administrative expenses
Jumlah remunerasi yang telah diterima oleh Dewan The total remuneration received by the Boards of
Komisaris dan Direksi adalah sebagai berikut: Commissioners and Directors are as follows:
2024 2023
Imbalan jangka pendek Short-term compensations
Direksi 55.216 50.230 Boards of Directors
Dewan Komisaris 26.475 22.614 Boards of Commissioners
Total 81.691 72.844 Total
37. SEGMEN OPERASI 37. OPERATING SEGMENT
Bank telah menyajikan segmen operasi The Bank reports operating segment in a manner
berdasarkan informasi yang disiapkan secara consistent with the internal reporting provided for
internal untuk pengambilan keputusan operasional. operational decision making.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024/
Year ended December 31, 2024
Bali & Nusa Maluku &
Jawa*) Tenggara Sumatra Sulawesi Kalimantan Papua Total
Laporan laba rugi Statement of
dan penghasilan profit or loss and other
komprehensif lain comprehensive income
Pendapatan bunga 2.873.435 593.452 1.248.227 794.102 427.593 261.523 6.198.332 Interest income
Pendapatan operasional Other operating
lainnya 201.883 61.015 74.179 44.590 22.336 16.963 420.966 income
Total pendapatan 3.075.318 654.467 1.322.406 838.692 449.929 278.486 6.619.298 Total income
Beban bunga (2.341.770) (93.570) (202.922) (57.771) (45.250) (15.463) (2.756.746) Interest expense
Pembentukan cadangan Provision for
kerugian penurunan impairment
nilai (21.598) 28.563 (17.521) (14.718) (10.938) (11.087) (47.299) losses
Beban operasional Other operating
lainnya (1.461.751) (72.708) (109.734) (56.760) (41.765) (21.280) (1.763.998) expenses
Total beban (3.825.119) (137.715) (330.177) (129.249) (97.953) (47.830) (4.568.043) Total expense
Pendapatan (beban) Non-operating income
non operasional - neto (11.144) (490) 12 - - - (11.622) (expenses) - net
Laba sebelum Income before
beban pajak (760.945) 516.262 992.241 709.443 351.976 230.656 2.039.633 tax expenses
Beban pajak (462.083) - - - - - (462.083) Tax expenses
Laba Income
tahun berjalan (1.223.028) 516.262 992.241 709.443 351.976 230.656 1.577.550 for the year
*) termasuk dalam segmen operasi Jawa terdapat beban, *) included in the Java operating segment the costs, income,
pendapatan, aset dan liabilitas dari Kantor Pusat. assets and liabilities from Head Office.
103
Page 321
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
37. SEGMEN OPERASI (lanjutan) 37. OPERATING SEGMENT (continued)
Bank telah menyajikan segmen operasi The Bank reports operating segment in a manner
berdasarkan informasi yang disiapkan secara consistent with the internal reporting provided for
internal untuk pengambilan keputusan operasional operational decision making (continued).
(lanjutan).
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 /
Year ended December 31, 2023
Bali & Nusa Maluku &
Jawa*) Tenggara Sumatra Sulawesi Kalimantan Papua Total
Laporan laba rugi Statement of
dan penghasilan profit or loss and other
komprehensif lain comprehensive income
Pendapatan bunga 2.606.667 605.940 1.143.447 724.041 383.780 227.910 5.691.785 Interest income
Pendapatan operasional Other operating
lainnya 195.670 46.092 69.998 38.598 20.792 13.443 384.593 income
Total pendapatan 2.802.337 652.032 1.213.445 762.639 404.572 241.353 6.076.378 Total income
Beban bunga (1.954.543) (72.406) (169.011) (51.292) (44.680) (12.372) (2.304.304) Interest expense
Pembentukan cadangan Provision for
kerugian penurunan impairment
nilai (129.887) 15.540 (71.458) (50.651) (31.125) (26.274) (293.855) losses
Beban operasional Other operating
lainnya (1.343.580) (76.802) (106.690) (57.808) (41.698) (21.728) (1.648.306) expenses
Total beban (3.428.010) (133.668) (347.159) (159.751) (117.503) (60.374) (4.246.465) Total expense
Pendapatan (beban) Non-operating income
non operasional - neto (4.191) (550) 3 - - - (4.738) (expenses) - net
Laba sebelum Income before
beban pajak (629.864) 517.814 866.289 602.888 287.069 180.979 1.825.175 tax expenses
Beban pajak (415.772) - - - - - (415.772) Tax expenses
Laba Income
tahun berjalan (1.045.636) 517.814 866.289 602.888 287.069 180.979 1.409.403 for the year
31 Desember 2024/December 31, 2024
Bali & Nusa Maluku &
Jawa*) Tenggara Sumatra Sulawesi Kalimantan Papua Total
Statement of
Laporan Posisi Keuangan financial position
Kredit yang diberikan - bruto 16.881.600 4.917.013 11.132.666 7.124.590 3.829.908 2.375.638 46.261.415 Loans - gross
Total aset 37.023.706 4.891.469 11.067.042 7.087.896 3.811.661 2.350.570 66.232.344 Total assets
Simpanan nasabah 36.760.820 2.902.724 5.105.965 1.943.661 1.541.982 569.395 48.824.547 Deposits from customers
Total liabilitas 30.697.022 4.536.250 10.518.291 6.792.773 3.640.989 2.258.995 58.444.320 Total liabilities
31 Desember 2023/December 31, 2023
Bali & Nusa Maluku &
Jawa*) Tenggara Sumatra Sulawesi Kalimantan Papua Total
Statement of
Laporan Posisi Keuangan financial position
Kredit yang diberikan - bruto 15.050.089 4.572.797 9.929.820 6.369.271 3.359.136 2.069.674 41.350.787 Loans - gross
Total aset 34.601.540 4.488.509 9.790.065 6.303.969 3.323.456 2.034.876 60.542.415 Total assets
Simpanan nasabah 34.021.394 2.480.992 4.651.255 1.840.171 1.423.071 559.733 44.976.616 Deposits from customers
Total liabilitas 29.454.946 4.145.353 9.315.892 6.055.307 3.184.209 1.969.984 54.125.691 Total liabilities
*) termasuk dalam segmen operasi Jawa terdapat beban, *) included in the Java operating segment the costs, income,
pendapatan, aset dan liabilitas dari Kantor Pusat. assets and liabilities from Head Office.
104
Page 322
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
38. RISIKO KREDIT 38. CREDIT RISK
Risiko kredit merupakan risiko yang terjadi akibat Credit risk is the risk which is caused by the failure
kegagalan debitur dan/atau pihak lain dalam of the debtor and/or other parties to meet obligations
memenuhi kewajibannya kepada Bank. Untuk to the Bank. To manage the risks, the Bank
mengelola risikonya, Bank mengukur risiko kredit measures the credit risk from existing portfolio both
dari portofolio yang ada baik secara kuantitatif quantitatively and qualitatively. This is to minimize
maupun kualitatif. Hal ini untuk memastikan possibility of losses from loans default, both for
kemungkinan kerugian dari tidak dibayarnya kredit individual and overall debtors.
yang diberikan menjadi seminimal mungkin, baik
untuk debitur individual maupun secara
keseluruhan.
Dalam melakukan pengelolaan risiko kredit, Bank In conducting credit risk management, the Bank
berfokus pada beberapa unsur utama yang meliputi focuses on several key elements that include risk-
sumber daya risiko yang sadar risiko, kebijakan dan conscious risk resources, prudent banking policies
prosedur perkreditan yang mengutamakan prinsip and procedures, a transparent and tiered credit
kehati-hatian, proses persetujuan kredit yang approval process by the Credit Committee, clear
transparan dan berjenjang oleh Komite Kredit, criteria and risk measurement tools, equitable
kriteria dan alat ukur risiko yang jelas, penyebaran distribution of risks, complete administration and
risiko yang merata, administrasi dan dokumentasi documentation as well as continuous credit
yang lengkap serta pengawasan kredit secara monitoring to maintain the loans.
berkesinambungan untuk menjaga kualitas kredit
yang diberikan.
Bank melakukan pengawasan berkesinambungan The Bank conducts ongoing monitoring to identify
untuk mengidentifikasi secara dini potensi risiko early potential credit risks that may arise in order to
kredit yang mungkin timbul sehingga dapat carry out efficient and effective rescue and
dilakukan langkah-langkah penyelamatan maupun resolution measures.
penyelesaian yang efisien dan efektif.
Dalam mengelola risiko kredit pensiun, Bank juga In the managing pension credit risk, the Bank also
mempertimbangkan kinerja sumber pembayaran take into consideration the performance of payment
dari klaim asuransi. Secara berkala, Bank menilai sources arising from insurance claims. Periodically,
kemampuan pembayaran dari asuransi atas klaim the bank evaluates the capacity of insurance
yang telah di tagihkan kepada asuradur dan companies to fulfill repayment obligations for
melakukan penyesuaian cadangan kerugian submitted claims and makes requisite adjustments
penurunan nilai ketika bank menilai adanya pihak to the allowance for impairment losses when
asuransi yang tidak dapat membayarkan klaim instances arise where insurers are unable to meet
tersebut. their payment obligations.
Sistem pengelolaan manajemen risiko kredit Bank The Bank's credit risk management system has
telah dibakukan dalam suatu pedoman dan dikaji been standardized in a guideline and reviewed
secara periodik. periodically.
105
Page 323
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
38. RISIKO KREDIT (lanjutan) 38. CREDIT RISK (continued)
a.(i) Eksposur maksimum risiko kredit tanpa a.(i) Maximum exposure to credit risk without
memperhitungkan pendukung kredit taking into account other credit
lainnya enhancements
Eksposur risiko kredit terhadap aset pada Credit risk exposure on assets in the
laporan posisi keuangan pada tanggal statement of financial position as of
31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai December 31, 2024 and 2023 are as follows:
berikut:
Eksposur maksimum/Maximum exposure
2024 2023
Giro pada Bank Indonesia 3.122.333 3.074.126 Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank lain - neto 47.977 28.293 Current accounts with other banks - net
Penempatan pada Bank Indonesia Placements with Bank Indonesia
dan bank lain 2.179.682 674.927 and other banks
Efek-efek - neto Securities - net
Nilai wajar melalui penghasilan Fair value through
komprehensif lain 5.506.736 4.300.794 other comprehensive income
Biaya perolehan diamortisasi 7.222.557 4.278.053 Amortized cost
Efek-efek yang dibeli Securities purchased
dengan janji dijual kembali 1.277.381 6.482.799 under agreement to resell
Kredit yang diberikan - neto 45.443.901 40.255.845 Loans - net
Aset lain-lain*) - neto 418.534 413.235 Other assets*) - net
Total 65.219.101 59.508.072 Total
*) Aset lain-lain terdiri dari pendapatan bunga yang masih akan *) Other assets consist of accrued interest receivables, insurance claim
diterima, tagihan klaim asuransi, tagihan transaksi ATM, tagihan receivables, ATM receivables, receivables to third parties and security
kepada pihak ketiga dan setoran jaminan. deposits.
Eksposur maksimum/Maximum exposure
2024 2023
Fasilitas kredit yang diberikan
yang belum digunakan
(committed) 1.621 1.515 Unused loan facilities (committed)
Tabel di atas menggambarkan eksposur The table above illustrates maximum
maksimum atas risiko kredit bagi Bank pada exposure to credit risk for the Bank as of
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tanpa December 31, 2024 and 2023, without taking
memperhitungkan pendukung kredit lainnya. into account any other credit enhancement.
Manajemen yakin akan kemampuan Bank Management believes that the Bank has the
untuk mengendalikan dan memelihara ability to control and maintain credit risk
eksposur risiko kredit yang berasal dari kredit exposures derived from loans granted based
yang diberikan berdasarkan hal-hal sebagai on the following:
berikut:
- Bank telah memiliki pedoman tertulis - The Bank has written guidelines on credit
mengenai kebijakan dan proses kredit policies and processes covering all
yang mencakup seluruh aspek pemberian aspects of credit disbursement. Each
kredit yang dilakukan. Setiap pemberian credit granted must always refer to the
kredit harus senantiasa mengacu pada policy.
kebijakan tersebut.
- Pemantauan kredit yang disiplin. - The Bank implements strict of credit
monitoring.
106
Page 324
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
38. RISIKO KREDIT (lanjutan) 38. CREDIT RISK (continued)
a.(ii) Analisis eksposur maksimum terhadap a.(ii) Analysis of maximum exposure to credit
risiko kredit setelah memperhitungkan risk after taking into account other credit
pendukung kredit lainnya enhancements
Nilai tercatat dari aset keuangan Bank selain The carrying amount of the Bank's financial
kredit yang diberikan dan efek-efek yang assets other than loans and securities
dibeli dengan janji dijual kembali purchased under agreements to resell
menggambarkan eksposur maksimum atas represents the maximum exposure to credit
risiko kredit. risk.
Untuk kredit yang diberikan segmen Retail For loans in Retail and Micro segment, the
dan Mikro, Bank menggunakan agunan untuk Bank uses collateral to minimize credit risk.
meminimalkan risiko kredit. Bank The Bank determines the types and values of
menetapkan jenis dan nilai agunan yang collateral pledged under the credit scheme,
dijaminkan sesuai skema kredit antara lain among others, physical collateral (land,
physical collateral (tanah, bangunan) dan building) and financial collateral (saving
financial collateral (tabungan, giro, deposito deposits, demand deposits, time deposits).
berjangka).
Apabila terjadi default (gagal bayar), Bank In the event of default, the Bank will use the
akan menggunakan agunan tersebut sebagai collateral as the last resort in recovering the
pilihan terakhir untuk pemenuhan kewajiban obligation of the counterparty.
counterparty.
Untuk segmen Pensiunan, Bank For Pension segment, the Bank minimizes
meminimalkan risiko kredit dengan credit risk by requiring its customers to use a
mewajibkan nasabahnya untuk bank account for the receipt of pensioner
menggunakan rekening Bank sebagai salaries. Additionally, for every credit
rekening penerimaan gaji pensiun. Untuk contract given, the Bank also requires its
setiap kontrak kredit yang diberikan, Bank customers to have life insurance.
juga mewajibkan nasabahnya untuk memiliki
asuransi jiwa.
b. Konsentrasi risiko aset keuangan dengan b. Concentration of risks of financial assets
eksposur risiko kredit lokasi geografis with credit risk exposure geographic
location
Analisis paparan maksimum eksposur untuk The analysis of maximum exposure for credit
risiko kredit berdasarkan lokasi geografis risk based on geographic location without
tanpa memperhitungkan adanya agunan taking into account any collateral held or
yang dikuasai atau credit enhancement other credit enhancement as of December
lainnya pada tanggal 31 Desember 2024 dan 31, 2024 and 2023 is as follows:
2023 adalah sebagai berikut:
31 Desember 2024/December 31, 2024
Bali & Nusa Maluku &
Jawa Tenggara Sumatra Sulawesi Kalimantan Papua Total
Giro pada Bank Current accounts with
Indonesia 3.122.333 - - - - - 3.122.333 Bank Indonesia
Giro pada Bank Current Accounts with
Lain 46.982 996 - - - - 47.978 Other Banks
Penempatan pada Placements with
Bank Indonesia Bank Indonesia
dan Bank Lain 2.179.682 - - - - - 2.179.682 and Other Banks
Efek-efek Securities
Nilai wajar melalui Fair value through
penghasilan other comprehensive
komprehensif lain 5.506.736 - - - - - 5.506.736 income
Biaya perolehan
diamortisasi 7.222.557 - - - - - 7.222.557 Amortized cost
Efek-efek Securities purchased
yang dibeli dengan Under Agreements
janji dijual kembali 1.277.381 - - - - - 1.277.381 to resell
Kredit yang diberikan 16.881.600 4.917.013 11.132.666 7.124.590 3.829.908 2.375.638 46.261.415 Loans
Aset lain-lain*) 260.557 27.786 59.983 37.643 20.118 12.447 418.534 Other assets*)
Total 36.497.828 4.945.795 11.192.649 7.162.233 3.850.026 2.388.085 66.036.616 Total
Cadangan kerugian Provisions for
penurunan nilai (284.895 ) (113.158 ) (190.671 ) (116.156 ) (64.219) (48.416) (817.515 ) impairment losses
Neto 36.212.933 4.832.637 11.001.978 7.046.077 3.785.807 2.339.669 65.219.101 Net
*) Aset lain-lain terdiri dari pendapatan bunga yang masih akan *) Other assets consist of accrued interest receivables, insurance claim
diterima, tagihan klaim asuransi, tagihan transaksi ATM, tagihan receivables, ATM receivables, receivables to third parties and security
kepada pihak ketiga dan setoran jaminan. deposits.
107
Page 325
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
38. RISIKO KREDIT (lanjutan) 38. CREDIT RISK (continued)
b. Konsentrasi risiko aset keuangan dengan b. Concentration of risks of financial assets
eksposur risiko kredit lokasi geografis with credit risk exposure geographic
(lanjutan) location (continued)
Analisis paparan maksimum eksposur untuk The analysis of maximum exposure for credit
risiko kredit berdasarkan lokasi geografis risk based on geographic location without
tanpa memperhitungkan adanya agunan taking into account any collateral held or
yang dikuasai atau credit enhancement other credit enhancement as of December
lainnya pada tanggal 31 Desember 2024 dan 31, 2024 and 2023 is as follows: (continued)
2023 adalah sebagai berikut: (lanjutan)
31 Desember 2023/December 31, 2023
Bali & Nusa Maluku &
Jawa Tenggara Sumatra Sulawesi Kalimantan Papua Total
Giro pada Bank Current accounts with
Indonesia 3.074.126 - - - - - 3.074.126 Bank Indonesia
Giro pada Bank Current Accounts with
Lain 27.308 986 - - - - 28.294 Other Banks
Penempatan pada Placements with
Bank Indonesia Bank Indonesia
dan Bank Lain 674.927 - - - - - 674.927 and Other Banks
Efek-efek Securities
Nilai wajar melalui Fair value through
penghasilan other comprehensive
komprehensif lain 4.300.794 - - - - - 4.300.794 income
Biaya perolehan
diamortisasi 4.278.053 - - - - - 4.278.053 Amortized cost
Efek-efek Securities purchased
yang dibeli dengan Under Agreements
janji dijual kembali 6.482.799 - - - - - 6.482.799 to resell
Kredit yang diberikan 15.050.089 4.572.797 9.929.820 6.369.271 3.359.136 2.069.674 41.350.787 Loans
Aset lain-lain*) 267.111 26.970 55.149 34.642 18.244 11.119 413.235 Other assets*)
Total 34.155.207 4.600.753 9.984.969 6.403.913 3.377.380 2.080.793 60.603.015 Total
Cadangan kerugian Provisions for
penurunan nilai (382.815 ) (174.546 ) (254.592 ) (145.262 ) (78.628) (59.100) (1.094.943) impairment losses
Neto 33.772.392 4.426.207 9.730.377 6.258.651 3.298.752 2.021.693 59.508.072 Net
*) Aset lain-lain terdiri dari pendapatan bunga yang masih akan diterima, *) Other assets consist of accrued interest receivables, insurance claim
tagihan klaim asuransi, tagihan transaksi ATM, tagihan kepada pihak receivables, ATM receivables, receivables to third parties and security
ketiga dan setoran jaminan. deposits.
c. Konsentrasi risiko aset keuangan dengan c. Concentration of risk of financial assets
eksposur risiko kredit sektor industri with exposure to credit risk industry sector
Tabel berikut ini menggambarkan rincian The following table illustrates the details of the
eksposur kredit Bank pada nilai bruto (tanpa Bank's credit exposure to gross value
memperhitungkan cadangan kerugian (excluding allowance for impairment losses
penurunan nilai dan pendukung kredit lainnya), and other credit enhancements), categorized
yang dikategorikan berdasarkan sektor industri by industrial sector as of December 31, 2024
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023. and 2023.
31 Desember 2024/December 31, 2024
Pertanian,
Perburuan,
Pemerintah Lembaga dan Sarana
(termasuk Bank Keuangan Pertanian/
Indonesia)/ Bank/ Agriculture, Jasa Dunia
Government Financial Industri Hunting, and Usaha/
(including Bank Institution Pengolahan/ Agriculture Business Lain-lain*)/
Indonesia) Bank Manufacturing Improvement Services Others*) Total
Giro pada Bank Current accounts with
Indonesia 3.122.333 - - - - - 3.122.333 Bank Indonesia
Giro pada bank lain - 47.978 - - - - 47.978 Current accounts with other banks
Penempatan
pada Bank Placements with
Indonesia Bank Indonesia
dan bank lain 2.179.682 - - - - - 2.179.682 and other banks
Efek-efek 12.729.293 - - - - - 12.729.293 Securities
Efek-efek yang Securities purchased
dibeli dengan under
janji dijual agreements to
kembali 1.277.381 - - - - - 1.277.381 resell
Kredit yang
diberikan - - 380.242 7.229.427 4.338.628 34.313.118 46.261.415 Loans
Aset lain-lain**) 154.015 170 1.700 38.909 22.281 201.459 418.534 Other Assets**)
Total 19.462.704 48.148 381.942 7.268.336 4.360.909 34.514.577 66.036.616 Total
*) Lain-lain merupakan sektor ekonomi selain industri pengolahan, *) Others are economic sectors other than manufacturing, agriculture,
pertanian, perburuan, dan sarana pertanian, dan jasa dunia usaha hunting, and agriculture improvement, and business services in
sesuai dengan Catatan 10b. accordance with Note 10b.
**) Aset lain-lain terdiri dari pendapatan bunga yang masih akan diterima, **) Other assets consist of accrued interest receivables, insurance claim
tagihan klaim asuransi, tagihan transaksi ATM, tagihan kepada pihak receivables, ATM receivables, receivables to third parties and security
ketiga dan setoran jaminan. deposits.
108
Page 326
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
38. RISIKO KREDIT (lanjutan) 38. CREDIT RISK (continued)
c. Konsentrasi risiko aset keuangan dengan c. Concentration of risk of financial assets
eksposur risiko kredit sektor industri with exposure to credit risk industry sector
(lanjutan) (continued)
Tabel berikut ini menggambarkan rincian The following table illustrates the details of the
eksposur kredit Bank pada nilai bruto (tanpa Bank's credit exposure to gross value
memperhitungkan cadangan kerugian (excluding allowance for impairment losses
penurunan nilai dan pendukung kredit lainnya), and other credit enhancements), categorized
yang dikategorikan berdasarkan sektor industri by industrial sector as of December 31, 2024
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023. and 2023. (continued)
(lanjutan)
31 Desember 2023/December 31, 2023
Pertanian,
Perburuan,
Pemerintah Lembaga dan Sarana
(termasuk Bank Keuangan Pertanian/
Indonesia)/ Bank/ Agriculture, Jasa Dunia
Government Financial Industri Hunting, and Usaha/
(including Bank Institution Pengolahan/ Agriculture Business Lain-lain*)/
Indonesia) Bank Manufacturing Improvement Services Others*) Total
Giro pada Bank Current Accounts with
Indonesia 3.074.126 - - - - - 3.074.126 Bank Indonesia
Giro pada bank lain - 28.294 - - - - 28.294 Current accounts with other banks
Penempatan
pada Bank Placements with
Indonesia Bank Indonesia
dan Bank Lain 499.927 175.000 - - - - 674.927 and Other Banks
Efek-efek 8.577.755 1.092 - - - - 8.578.847 Securities
Efek-efek yang Securities purchased
dibeli dengan under
janji dijual agreements to
kembali 6.482.799 - - - - - 6.482.799 resell
Kredit yang
diberikan - - 262.390 6.572.465 3.369.737 31.146.195 41.350.787 Loans
Aset lain-lain**) 158.501 444 1.337 36.398 17.725 198.830 413.235 Other Assets**)
Total 18.793.108 204.830 263.727 6.608.863 3.387.462 31.345.025 60.603.015 Total
*) Lain-lain merupakan sektor ekonomi selain industri pengolahan, *) Others are economic sectors other than manufacturing, agriculture,
pertanian, perburuan, dan sarana pertanian, dan jasa dunia usaha hunting, and agriculture improvement, and business services in
sesuai dengan Catatan 10b. accordance with Note 10b.
**) Aset lain-lain terdiri dari pendapatan bunga yang masih akan diterima, **) Other assets consist of accrued interest receivables, insurance claim
tagihan klaim asuransi, tagihan transaksi ATM, tagihan kepada pihak receivables, ATM receivables, receivables to third parties and security
ketiga dan setoran jaminan. deposits.
d. Kualitas kredit dari aset keuangan d. Credit quality from financial assets
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023 the
eksposur risiko kredit atas aset keuangan exposures to credit risk on financial assets are
terbagi atas: divided into:
31 Desember 2024/December 31, 2024
Cadangan
kerugian
penurunan nilai/
Allowance for
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total impairment losses Neto/Net
Giro pada Bank Current Account with
Indonesia 3.122.333 - - 3.122.333 - 3.122.333 Bank Indonesia
Current Account with
Giro pada Bank Lain 47.978 - - 47.978 (1 ) 47.977 Other Banks
Penempatan pada Placements with
Bank Indonesia Bank Indonesia
dan bank lain 2.179.682 - - 2.179.682 - 2.179.682 and other banks
Efek-efek 12.729.293 - - 12.729.293 - 12.729.293 Securities
Efek-efek yang dibeli Securities purchased
dengan janji under agreements
dijual kembali 1.277.381 - - 1.277.381 - 1.277.381 to resell
Kredit yang diberikan 45.885.237 200.772 175.406 46.261.415 (817.514 ) 45.443.901 Loans
Aset lain-lain*) 416.844 1.690 - 418.534 - 418.534 Other Assets*)
Total 65.658.748 202.462 175.406 66.036.616 (817.515) 65.219.101 Total
*) Aset lain-lain terdiri dari pendapatan bunga yang masih akan diterima, *) Other assets consist of accrued interest receivables, insurance claim
tagihan klaim asuransi, tagihan transaksi ATM, tagihan kepada pihak Sreceivables, ATM receivables, receivables to third parties and security
ketiga dan setoran jaminan. deposits.
109
Page 327
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
38. RISIKO KREDIT (lanjutan) 38. CREDIT RISK (continued)
d. Kualitas kredit dari aset keuangan (lanjutan) d. Credit quality from financial assets
(continued)
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023 the
eksposur risiko kredit atas aset keuangan exposures to credit risk on financial assets are
terbagi atas: divided into:
31 Desember 2023/December 31, 2023
Cadangan
kerugian
penurunan nilai/
Allowance for
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total impairment losses Neto/Net
Giro pada Bank Current Account with
Indonesia 3.074.126 - - 3.074.126 - 3.074.126 Bank Indonesia
Current Account with
Giro pada Bank Lain 28.294 - - 28.294 (1 ) 28.293 Other Banks
Penempatan pada Placements with
Bank Indonesia Bank Indonesia
dan bank lain 674.927 - - 674.927 - 674.927 and other banks
Efek-efek 8.578.847 - - 8.578.847 - 8.578.847 Securities
Efek-efek yang dibeli Securities purchased
dengan janji under agreements
dijual kembali 6.482.799 - - 6.482.799 - 6.482.799 to resell
Kredit yang diberikan 40.989.609 179.588 181.590 41.350.787 (1.094.942 ) 40.255.845 Loans
Aset lain-lain*) 411.242 1.993 - 413.235 - 413.235 Other Assets*)
Total 60.239.844 181.581 181.590 60.603.015 (1.094.943 ) 59.508.072 Total
*) Aset lain-lain terdiri dari pendapatan bunga yang masih akan diterima, *) Other assets consist of accrued interest receivables, insurance claim
tagihan klaim asuransi, tagihan transaksi ATM, tagihan kepada pihak Sreceivables, ATM receivables, receivables to third parties and security
ketiga dan setoran jaminan. deposits.
Analisis Kualitas Kredit Credit Quality Analysis
Pengukuran Kerugian Kredit Ekspektasian Measurement of Expected Credit Losses
a. Peningkatan Risiko Kredit Secara a. Significant Increase on Credit Risk
Signifikan
Ketika menentukan apakah risiko gagal When determining whether the risk of default on
bayar pada instrumen keuangan telah financial instruments has increased significantly
meningkat secara signifikan sejak since initial recognition, the Bank considers
pengakuan awal, Bank reasonable and supported, relevant information
mempertimbangkan informasi yang wajar available without excessive costs or efforts.
dan terdukung, serta relevan yang tersedia This includes quantitative and qualitative
tanpa biaya atau upaya yang berlebihan. information and analysis, based on historical
Hal tersebut mencakup informasi dan experience and credit expert judgement and
analisis kuantitatif dan kualitatif, including forward-looking estimates.
berdasarkan pada pengalaman historis
dan penilaian pakar kredit dan termasuk
perkiraan masa depan (forward-looking).
Tujuan dari penilaian ini adalah untuk The purpose of this assessment is to identify
mengidentifikasi apakah peningkatan risiko whether a significant increase in credit risk over
kredit secara signifikan atas eksposur telah exposure has occurred by comparing:
terjadi dengan membandingkan:
1. Probability of default (PD) atas umur 1. Probability of default (PD) for the remaining
tersisa pada tanggal pelaporan; dengan aging at the reporting date; with
2. Probability of default (PD) atas umur 2. Probability of default (PD) for the estimated
tersisa yang diestimasi pada saat remaining aging at initial recognition of the
pengakuan awal eksposur (jika relevan, exposure (if relevant, adjusted with
disesuaikan dengan perubahan changes in expectations of prepayment).
ekspektasi pembayaran dimuka).
110
Page 328
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
38. RISIKO KREDIT (lanjutan) 38. CREDIT RISK (continued)
d. Kualitas kredit dari aset keuangan (lanjutan) d. Credit quality from financial assets
(continued)
Analisis Kualitas Kredit (lanjutan) Credit Quality Analysis (continued)
Pengukuran Kerugian Kredit Ekspektasian Measurement of Expected Credit Losses
(lanjutan) (continued)
a. Peningkatan Risiko Kredit Secara a. Significant Increase on Credit Risk
Signifikan (lanjutan) (continued)
Bank juga menggunakan kriteria berikut The Bank also uses the following criteria
dalam menentukan apakah peningkatan in determining whether a significant
risiko kredit secara signifikan atas increase in credit risk over exposure has
eksposur telah terjadi: occurred:
1. Pengujian kuantitatif berdasarkan 1. Quantitative testing based on changes
perubahan probability of default (PD) in the probability of default (PD)
2. Indikator kualitatif 2. Qualitative indicators
3. Tertunggak lebih dari 30 hari. 3. Overdue for 30 days.
b. Penentuan Struktur Probability of b. Determination of Probability of Default
Default Structure
Bank menggunakan model statistik untuk The bank uses a statistical model to
menganalisa data yang dikumpulkan dan analyze the data collected and produce an
menghasilkan perkiraan probability of estimate of the probability of default (PD)
default (PD) atas umur tersisa dan for the remaining life and how this is
bagaimana hal ini diperkirakan akan expected to change as a result of the
berubah sebagai akibat dari berlalunya passage of time.
waktu.
c. Penentuan Struktur Probability of c. Determination of Probability of Default
Default Structure
Analisa ini mencakup identifikasi dan This analysis includes the identification
kalibrasi hubungan antara perubahan and calibration of the relationship between
tingkat gagal bayar dan perubahan dalam changes in default rates and changes in
faktor-faktor makro ekonomi utama serta key macroeconomic factors as well as an
analisa mendalam tentang dampak in-depth analysis of the impact of certain
faktor-faktor lain tertentu (misalkan other factors (eg restructuring) on the risk
restrukturisasi) pada risiko gagal bayar. of default.
d. Penentuan Terjadinya Peningkatan d. Determination of Significant Increase
Risiko Kredit Secara Signifikan in Credit Risk
Kriteria untuk menentukan apakah risiko Criteria for determining whether credit risk
kredit telah meningkat secara signifikan has increased significantly varies for each
bervariasi untuk setiap portofolio dan portfolio and includes quantitative
termasuk perubahan kuantitatif pada PD changes in PD and qualitative factors,
dan faktor kualitatif, termasuk penentuan including determination based on arrears
berdasarkan status hari tunggakan. day status.
Risiko kredit dari eksposur tertentu Credit risk from certain exposures is
dianggap telah meningkat secara considered to have increased significantly
signifikan sejak pengakuan awal jika, since initial recognition if, based on the
berdasarkan permodelan kuantitatif Bank, Bank's quantitative modeling, the
probability of default (PD) atas umur tersisa probability of default (PD) for the
telah meningkat signifikan. remaining life has increased significantly.
111
Page 329
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
38. RISIKO KREDIT (lanjutan) 38. CREDIT RISK (continued)
d. Kualitas kredit dari aset keuangan (lanjutan) d. Credit quality from financial assets
(continued)
Analisis Kualitas Kredit (lanjutan) Credit Quality Analysis (continued)
Pengukuran Kerugian Kredit Ekspektasian Measurement of Expected Credit Losses
(lanjutan) (continued)
e. Penentuan Terjadinya Peningkatan e. Determination of Significant Increase
Risiko Kredit Secara Signifikan in Credit Risk
Bank juga dapat menggunakan penilaian The Bank can also use the judgment of
dari analis kredit dan, jika mungkin, credit analysts and, if possible, relevant
pengalaman historis yang relevan, dalam historical experience, in determining that
menentukan bahwa mungkin eksposur exposure may have experienced a
telah mengalami peningkatan risiko kredit significant increase in credit risk based on
yang signifikan berdasarkan indikator certain qualitative indicators that are
kualitatif tertentu yang dianggap considered to indicate this and their
dapat mengindikasi hal tersebut dan effects may not be fully reflected in
pengaruhnya mungkin tidak sepenuhnya quantitative analysis in a comprehensive
tercermin dalam analisis kuantitatif secara manner on time.
tepat waktu.
Bank menentukan bahwa peningkatan The Bank determines that a significant
risiko kredit secara signifikan belum terjadi increase in credit risk has not occurred if
apabila masih kurang dari 30 hari it is still less than 30 days overdue.
tunggakan. Hari tunggakan ditentukan Arrears days are determined by
dengan menghitung jumlah hari sejak calculating the number of days from the
tanggal jatuh tempo awal dimana initial due date where full payment has not
pembayaran penuh belum diterima. been received. The due date is
Tanggal jatuh tempo ditentukan tanpa determined without considering the grace
mempertimbangkan masa tenggang yang period that might be available to the
mungkin tersedia bagi peminjam. borrower.
Bank memantau efektivitas kriteria The Bank monitors the effectiveness of
yang digunakan dalam mengidentifikasi the criteria used in identifying significant
peningkatan risiko kredit yang signifikan increases in credit risk by periodic review.
dengan cara reviu berkala.
f. Modifikasi Aset Keuangan f. Modification of Financial Assets
Ketentuan kontraktual pinjaman dapat The contractual terms of the loan can be
dimodifikasi untuk beberapa alasan, modified for several reasons, including
termasuk perubahan kondisi pasar, retensi changes in market conditions, customer
pelanggan dan faktor-faktor lain yang tidak retention and other factors not related to
terkait dengan penurunan kredit saat the current credit decline. Loans with
pinjaman yang ketentuan kontraktualnya modified contractual terms can cause the
dimodifikasi dapat menyebabkan pinjaman initial loan to be derecognized and the
awal dihentikan pengakuannya dan loan as a result of the modification is
pinjaman hasil modifikasi diakui sebagai recognized as a new loan at fair value.
pinjaman baru pada nilai wajar.
112
Page 330
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
38. RISIKO KREDIT (lanjutan) 38. CREDIT RISK (continued)
d. Kualitas kredit dari aset keuangan (lanjutan) d. Credit quality from financial assets
(continued)
Analisis Kualitas Kredit (lanjutan) Credit Quality Analysis (continued)
Pengukuran Kerugian Kredit Ekspektasian Measurement of Expected Credit Losses
(lanjutan) (continued)
f. Modifikasi Aset Keuangan (lanjutan) f. Modification of Financial Assets
(continued)
Ketika ketentuan kontraktual pinjaman When the contractual terms of the loan
dimodifikasi dan tidak mengakibatkan are modified and do not result in
penghentian pengakuan, penentuan termination of recognition, determining
terjadinya peningkatan risiko kredit secara the occurrence of a significant increase
signifikan dilakukan dengan cara in credit risk is done by comparing:
membandingkan:
sisa PD sepanjang umur pada tanggal remaining lifetime PD at reporting
pelaporan berdasarkan ketentuan date based on modified provisions;
yang dimodifikasi; dengan with
sisa PD sepanjang umur yang remaining lifetime PD estimated
diestimasi berdasarkan data pada based on data at initial recognition
saat pengakuan awal dan ketentuan and initial contractual provisions.
kontraktual awal.
g. Definisi Gagal Bayar (Default) g. Definition of Default
Bank menganggap aset keuangan dalam The Bank considers financial assets as
keadaan default (gagal bayar) ketika: default when:
Debitur tidak mungkin membayar The debtor is unlikely to fully paid its
kewajiban kreditnya kepada secara loan obligations, without support
penuh, tanpa bantuan (recourse) dari (recourse) from the business group; or
kelompok usahanya; atau
Debitur telah melewati jatuh tempo The debtor has more than 90 days
lebih dari 90 hari atas kewajiban kredit past due for any material loan
material apapun kepada kelompok obligations to its business group.
usahanya.
Dalam menilai apakah debitur dalam In assessing whether a debtor is in default,
keadaan default (gagal bayar), Bank the Bank considers the following
mempertimbangkan indikator berikut: indicators:
Kuantitatif - seperti status tunggakan; Quantitative - such as overdue
dan status; and
Berdasarkan data yang Based on data developed internally
dikembangkan secara internal dan and obtained from external sources.
diperoleh dari sumber eksternal.
113
Page 331
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
38. RISIKO KREDIT (lanjutan) 38. CREDIT RISK (continued)
d. Kualitas kredit dari aset keuangan (lanjutan) d. Credit quality from financial assets
(continued)
Analisis Kualitas Kredit (lanjutan) Credit Quality Analysis (continued)
Input, Asumsi, dan Teknik yang digunakan Inputs, Assumptions, and Techniques
dalam mengestimasi penurunan nilai used in estimating impairment
a. Penggunaan informasi perkiraan a. Use of forward-looking formation
masa depan (forward-looking)
Bank menggunakan informasi forward- The Bank uses forward-looking
looking dalam menilai apakah telah information in assessing whether there has
terjadinya peningkatan risiko kredit secara been a significant increase in credit risk
signifikan dan pengukuran kerugian kredit and in measuring expected credit losses.
ekspektasian. Berdasarkan saran dari Based on suggestions from the Risk
Komite Manajemen Risiko, pakar ekonomi Management Committee, economic
dan pertimbangan berbagai informasi experts and consideration of various actual
aktual dan perkiraan eksternal, Bank and external forecast information, the
merumuskan pandangan dasar (base Bank formulates a basic view (base case)
case) tentang pergerakan variabel on the movement of relevant economic
ekonomi yang relevan di masa depan serta variables in the future as well as estimates
perkiraan skenario lain yang mungkin of other possible scenarios. This process
terjadi. Proses ini meliputi pengembangan involves developing two or more additional
dua atau lebih skenario ekonomi economic scenarios and considering the
tambahan dan mempertimbangkan relative probability of the possible outputs.
probabilitas relatif dari keluaran (output) External information includes economic
yang mungkin. Informasi eksternal data and forecasts published by various
mencakup data ekonomi dan perkiraan parties such as government agencies and
yang diterbitkan oleh berbagai pihak selected private sector analysts and
seperti badan pemerintah dan analis academics.
sektor swasta dan akademisi terpilih.
Pandangan dasar (base case) The base case reflects the output with the
mencerminkan keluaran dengan highest probability and is used in strategic
probabilitas yang paling tinggi dan planning and budgeting. The other
digunakan dalam perencanaan strategis scenario reflects a more optimistic output
dan anggaran. Skenario yang lain, and a more pessimistic outcome.
mencerminkan keluaran yang lebih optimis
dan keluaran yang lebih pesimis.
114
Page 332
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
38. RISIKO KREDIT (lanjutan) 38. CREDIT RISK (continued)
d. Kualitas kredit dari aset keuangan (lanjutan) d. Credit quality from financial assets
(continued)
Analisis Kualitas Kredit (lanjutan) Credit Quality Analysis (continued)
Input, Asumsi, dan Teknik yang digunakan Inputs, Assumptions, and Techniques used
dalam mengestimasi penurunan nilai in estimating impairment (continued)
(lanjutan)
a. Penggunaan informasi perkiraan a. Use of forward-looking information
masa depan (forward-looking) (continued)
(lanjutan)
Skenario ekonomi yang dirumuskan The economic scenario is formulated using
menggunakan kisaran indikator utama the following main indicators:
berikut:
2024 2025
Laju Pertumbuhan PDB/ dasar 4,32%/ dasar 3,67%/
GDP Growth baseline 4.32% baseline 3.67%
kisaran antara 1,70 hingga 6,94%/ kisaran antara 1,05 hingga 6,29%/
ranges from 1.70 to 6.94% ranges from 1.05 to 6.29%
Indeks Gaji
(dalam ribuan rupiah)/ dasar Rp3.835/ dasar Rp3.849/
Salary Index
(in thousands of rupiah) baseline Rp3,835 baseline Rp3,849
kisaran antara Rp3.649 hingga Rp4.021/ kisaran antara Rp3.663 hingga Rp4.035/
ranges from Rp3,649 to Rp4,021 ranges from Rp3,663 to Rp4,035
Tingkat Hunian Hotel Bali dasar 63,16%/ dasar 56,44%/
Occupancy Rate Hotel Bali baseline 63.16% baseline 56.44%
kisaran antara 41,18 hingga 85,14%/ kisaran antara 34,46 hingga 78,42%/
ranges from 41.18 to 85.14% ranges from 34.46 to 78.42%
Jumlah Penumpang Pesawat di
Bandara Bali (dalam ribuan)/ dasar 891/ dasar 929/
Number of Airplane Passengers
at Bali Airport (in thousands) baseline 891 baseline 929
kisaran antara 574 hingga 1.268/ kisaran antara 582 hingga 1.276/
ranges from 574 to 1,268 ranges from 582 to 1,276
PDB Jasa Keuangan dan
Asuransi (dalam ribuan rupiah)/ dasar Rp134/ dasar Rp141/
GDP Growth Financial Institution
and Insurance baseline Rp134 baseline Rp141
(in thousands of rupiah) kisaran antara Rp121 hingga Rp145/ kisaran antara Rp127 hingga Rp152/
ranges from Rp121 to Rp145 ranges from Rp127 to Rp152
b. Pengukuran Kerugian Kredit b. Measurement of Expected Credit Loss
Ekspektasi
Input utama dalam pengukuran kerugian The main inputs in measuring expected
kredit ekspektasian adalah variabel credit losses are the following variables:
berikut:
Probability of Default (PD) Probability of Default (PD)
Loss of Given Default (LGD) Loss of Given Default (LGD)
Exposure at Default (EAD) Exposure at Default (EAD)
115
Page 333
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
38. RISIKO KREDIT (lanjutan) 38. CREDIT RISK (continued)
d. Kualitas kredit dari aset keuangan (lanjutan) d. Credit quality from financial assets
(continued)
Analisis Kualitas Kredit (lanjutan) Credit Quality Analysis (continued)
Input, Asumsi, dan Teknik yang digunakan Inputs, Assumptions, and Techniques used
dalam mengestimasi penurunan nilai in estimating impairment (continued)
(lanjutan)
b. Pengukuran Kerugian Kredit b. Measurement of Expected Credit Loss
Ekspektasi (lanjutan) (continued)
Parameter ini umumnya berasal dari model These parameters generally come from
statistik yang dikembangkan secara internally developed statistical models and
internal dan data historis lainnya. other historical data. This parameter is
Parameter ini disesuaikan untuk adjusted to reflect forward-looking
mencerminkan informasi forward-looking. information.
Estimasi PD adalah estimasi pada tanggal Estimated PD is an estimate at a specific
tertentu, yang dihitung berdasarkan model date, which is calculated based on a
peringkat statistik, dan dinilai statistical ranking model, and is assessed
menggunakan rating yang disesuaikan using a rating adjusted for various
dengan berbagai kategori dari debitur dan categories of debtors and exposures. This
eksposur. Model statistik ini didasarkan statistical model is based on internally
pada data yang disusun secara internal compiled data consisting of quantitative
yang terdiri dari faktor kuantitatif dan and qualitative factors.
kualitatif.
LGD adalah besarnya kerugian jika terjadi LGD is the amount of loss in the event of
gagal bayar. Parameter LGD diestimasi default. The LGD parameter is estimated
secara historis berdasarkan tingkat historically based on the rate of recovery of
pemulihan atas klaim terhadap debitur claims against default debtors. The LGD
yang gagal bayar. Model LGD model takes into account the structure,
mempertimbangkan struktur, jaminan, guarantees, seniority of claims, the
senioritas klaim, industri debitur, dan biaya debtor's industry, and the cost of recovery
pemulihan setiap jaminan yang merupakan of each guarantee that is an integral part of
bagian integral dari aset keuangan. a financial asset.
EAD merepresentasikan estimasi EAD represents the estimated exposure in
eksposur jika terjadi gagal bayar. EAD the event of default. The EAD of a financial
suatu aset keuangan adalah jumlah asset is the gross carrying amount. For
tercatat bruto. Untuk komitmen pinjaman loan commitments and financial
dan jaminan keuangan, EAD mencakup guarantees, EAD includes the amount that
jumlah yang telah ditarik, serta jumlah has been drawn, as well as the potential
potensial di masa depan yang akan ditarik, future amount to be withdrawn, which is
yang diestimasi berdasarkan pengamatan estimated based on historical observations
historis dan perkiraan berwawasan ke and forward-looking estimates.
depan (forward-looking).
Ketika pemodelan parameter dilakukan When parameter modeling is carried out
secara kolektif, instrumen keuangan collectively, financial instruments are
dikelompokkan berdasarkan kesamaan grouped based on common risk
karakteristik risiko yang meliputi: characteristics which include:
Jenis instrumen; Instrument type;
Kolektabilitas; Collectability;
Tanggal pengakuan awal; Initial recognition date;
Sisa waktu jatuh tempo. Remaining maturity.
116
Page 334
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
39. RISIKO LIKUIDITAS 39. LIQUIDITY RISK
Risiko likuiditas merupakan risiko akibat Liquidity risk is a risk due to the inability of the Bank
ketidakmampuan Bank untuk memenuhi liabilitas to meet the maturing obligations from cash flow
yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas funding and/or of high quality liquid assets that can
dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang be pledged, without disrupting the activities and the
dapat diagunkan, tanpa mengganggu aktivitas dan Bank’s financial condition.
kondisi keuangan Bank.
Pengelolaan risiko likuiditas antara lain dilakukan Liquidity risk management, among others, is done
melalui upaya peningkatan pelayanan kepada through efforts to improve services to depositors in
nasabah penyimpan dalam rangka menjaga order to maintain stability and continuity of deposits,
stabilitas dan kontinuitas jumlah simpanan, fund placement policies on safe and liquid
kebijakan penempatan dana pada instrumen yang instruments, contingency funding plan policy, and
aman dan likuid, kebijakan contingency funding monitoring of daily liquidity position and evaluation
plan, dan pemantauan posisi likuiditas secara harian of liquidity position through Asset Liability
serta evaluasi posisi likuiditas melalui rapat Asset Committee ("ALCO") meetings on a regular basis.
Liability Committee (“ALCO”) secara rutin.
31 Desember 2024/December 31, 2024
Tidak
mempunyai Sampai
Kontrak Jatuh dengan > 1 bulan - > 3 bulan - > 6 bulan - > 1 tahun Lebih dari
Tempo/ 1 bulan/ 3 bulan/ 6 bulan/ 12 bulan/ 3 tahun/ 3 tahun/
No maturity Up to > 1 month - > 3 months - > 6 months - > 1 year - More than
Akun Total contract 1 month 3 months 6 months 12 months 3 years 3 years Account
ASET ASSETS
Kas 137.382 137.382 - - - - - - Cash
Current accounts with
Giro pada Bank Indonesia 3.122.333 3.122.333 - - - - - - Bank Indonesia
Current accounts with
Giro pada bank lain 47.978 47.978 - - - - - - other banks
Placements with
Penempatan pada Bank Indonesia and
Indonesia dan bank lain 2.179.682 - 2.179.682 - - - - - other banks
Efek-efek 12.729.293 - 2.995.161 - - 1.581.235 - 8.152.897 Securities
Securities purchased
Efek-efek yang dibeli under agreements
dengan janji dijual kembali 1.277.381 - 1.277.381 - - - - - to resell
Kredit yang diberikan 46.261.415 - 148 61.070 15.425 81.116 554.424 45.549.232 Loans
Aset lain-lain*) 418.534 8.895 409.639 - - - - - Other assets*)
66.173.998 3.316.588 6.862.011 61.070 15.425 1.662.351 554.424 53.702.129
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (817.515 ) impairment losses
Total 65.356.483 Total
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilities
Liabilitas segera 862.204 - 862.204 - - - - - due Immediately
Deposits
Simpanan nasabah 48.824.547 11.004.623 22.347.422 11.384.868 3.623.829 267.653 131.357 64.795 from customers
Deposits from
Simpanan dari bank lain 755.053 28.553 726.500 - - - - - other banks
Surat berharga
yang diterbitkan 1.199.093 - - - - - 1.199.093 - Securities issued
Efek-efek yang dijual Securities sold
dengan janji under agreements
dibeli kembali 225.076 - 225.076 - - - - - to repurchase
Pinjaman yang diterima 5.750.000 - 500.000 500.000 2.000.000 500.000 2.250.000 - Borrowings
Beban yang masih harus
dibayar**) 315.810 - 118.186 22.371 14.052 7.019 51.639 102.543 Accrued expenses**)
Liabilitas lain-lain***) 109.728 - 41.690 - 68.038 - - - Other liabilities***)
58.041.511 11.033.176 24.821.078 11.907.239 5.705.919 774.672 3.632.089 167.338
Perbedaan jatuh tempo 8.132.487 (7.716.588) (17.959.067) (11.846.169) (5.690.494) 887.679 (3.077.665) 53.534.791 Maturity gap
Posisi neto setelah Net position after
cadangan kerugian allowance for
penurunan nilai 7.314.972 impairment losses
*) Aset lain-lain terdiri dari pendapatan bunga yang masih akan diterima, tagihan klaim *) Other assets consist of accrued interest receivables, insurance claim Sreceivables,
asuransi, tagihan transaksi ATM, tagihan kepada pihak ketiga dan setoran jaminan. ATM receivables, receivables to third parties and security deposits.
**) Beban yang masih harus dibayar terdiri dari liabilitas sewa, bunga yang masih harus **) Accrued expenses consist of lease liabilities, accrued interest payable, and provision
dibayar, dan cadangan kerugian operasional. for operational losses.
***) Liabilitas lain-lain terdiri dari utang kepada pihak ketiga, penerimaan klaim asuransi ***) Other liabilities consist of payable to third parties, receipt of insurance claims that have
yang belum dialokasikan, utang jasa professional, titipan penyelesaian transaksi, dan not been allocated, payable for professional services, settlement of transactions,
lain-lain. payable for flagging services, and others.
117
Page 335
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
39. RISIKO LIKUIDITAS (lanjutan) 39. LIQUIDITY RISK (continued)
31 Desember 2023/December 31, 2023
Tidak
mempunyai Sampai
Kontrak Jatuh dengan > 1 bulan - > 3 bulan - > 6 bulan - > 1 tahun Lebih dari
Tempo/ 1 bulan/ 3 bulan/ 6 bulan/ 12 bulan/ 3 tahun/ 3 tahun/
No maturity Up to > 1 month - > 3 months - > 6 months - > 1 year - More than
Akun Total contract 1 month 3 months 6 months 12 months 3 years 3 years Account
ASET ASSETS
Kas 115.187 115.187 - - - - - - Cash
Current accounts with
Giro pada Bank Indonesia 3.074.126 3.074.126 - - - - - - Bank Indonesia
Current accounts with
Giro pada bank lain 28.294 28.294 - - - - - - other banks
Placements with
Penempatan pada Bank Indonesia and
Indonesia dan bank lain 674.927 - 674.927 - - - - - other banks
Efek-efek 8.578.847 - - - - - - 8.578.847 Securities
Securities purchased
Efek-efek yang dibeli under agreements
dengan janji dijual kembali 6.482.799 - 6.482.799 - - - - - to resell
Kredit yang diberikan 41.350.787 - 697 7.199 8.621 67.163 466.550 40.800.557 Loans
Aset lain-lain*) 413.235 9.501 403.734 - - - - - Other assets*)
60.718.202 3.227.108 7.562.157 7.199 8.621 67.163 466.550 49.379.404 Total
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (1.094.943) impairment losses
Total 59.623.259 Total
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilities
Liabilitas segera 1.267.520 - 1.267.520 - - - - - due Immediately
Deposits
Simpanan nasabah 44.976.616 9.506.160 16.538.658 14.749.080 4.024.451 156.154 2.113 - from customers
Deposits from
Simpanan dari bank lain 357.862 40.862 317.000 - - - - - other banks
Surat berharga
yang diterbitkan 2.297.565 - - 799.153 299.682 1.198.730 - Securities issued
Pinjaman yang diterima 4.250.000 - - - 750.000 500.000 3.000.000 - Borrowings
Beban yang masih harus
dibayar**) 339.846 - 105.735 26.262 3.768 - 204.081 - Accrued expenses**)
Liabilitas lain-lain***) 153.877 - 77.055 - 76.822 - - - Other liabilities***)
53.643.286 9.547.022 18.305.968 15.574.495 4.855.041 955.836 4.404.924 -
Perbedaan jatuh tempo 7.074.916 (6.319.914) (10.743.811) (15.567.296) (4.846.420) (888.673 ) (3.938.374) 49.379.404 Maturity gap
Posisi neto setelah Net position after
cadangan kerugian allowance for
penurunan nilai 5.979.973 impairment losses
*) Aset lain-lain terdiri dari pendapatan bunga yang masih akan diterima, tagihan klaim *) Other assets consist of accrued interest receivables, insurance claim receivables,
asuransi, tagihan transaksi ATM, tagihan kepada pihak ketiga dan setoran jaminan. ATM receivables, receivables to third parties and security deposits.
**) Beban yang masih harus dibayar terdiri dari liabilitas sewa, bunga yang masih harus **) Accrued expenses consist of lease liabilities, accrued interest payable, and provision
dibayar, dan cadangan kerugian operasional. for operational losses.
***) Liabilitas lain-lain terdiri dari utang kepada pihak ketiga, penerimaan klaim asuransi ***) Other liabilities consist of payable to third parties, receipt of insurance claims that have
yang belum dialokasikan, utang jasa professional, titipan penyelesaian transaksi, dan not been allocated, payable for professional services, settlement of transactions,
lain-lain. payable for flagging services, and others.
118
Page 336
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
39. RISIKO LIKUIDITAS (lanjutan) 39. LIQUIDITY RISK (continued)
Tabel jatuh tempo berikut ini menyajikan informasi The following maturity table provides information on
mengenai perkiraan jatuh tempo dari liabilitas the estimated maturity of the contractual financial
keuangan sesuai kontrak berdasarkan arus kas liabilities based on undiscounted cash flows as of
undiscounted pada tanggal 31 Desember 2024 dan December 31, 2024 and 2023 as follows:
2023 adalah sebagai berikut:
31 Desember 2024/December 31, 2024
Tidak
mempunyai Sampai
Kontrak Jatuh dengan > 1 bulan - > 3 bulan - > 6 bulan - > 1 tahun - Lebih dari
Tempo/ 1 bulan/ 3 bulan/ 6 bulan/ 12 bulan/ 3 tahun/ 3 tahun/
No maturity Up to > 1 month - > 3 months - > 6 months - > 1 year - More than
Akun Total contract 1 month 3 months 6 months 12 months 3 years 3 years Account
Liabilitas Liabilities
Liabilities due
Liabilitas segera 862.204 - 862.204 - - - - - immediately
Deposits from
Simpanan nasabah 49.189.807 11.004.622 22.498.054 11.559.218 3.657.854 270.321 134.453 65.285 customers
Deposits from
Simpanan dari bank lain 801.509 29.004 772.505 - - - - - other banks
Surat berharga
yang diterbitkan 1.310.442 - - 6.767 21.750 44.225 1.237.700 - Securities issued
Efek-efek yang dijual Securities sold
dengan janji under agreements
dibeli kembali 227.602 - 227.602 - - - - - to repurchase
Pinjaman yang diterima 6.127.185 - 597.661 595.473 2.088.910 552.299 2.292.842 - Borrowings
Beban yang masih harus dibayar*) 369.877 - 119.930 24.970 19.009 13.008 74.517 118.443 Accrued expenses*)
Liabilitas lain-lain**) 111.857 - 42.499 - 69.358 - - - Other liabilities**)
Total 59.000.483 11.033.626 25.120.455 12.186.428 5.856.881 879.853 3.739.512 183.728 Total
*) Beban yang masih harus dibayar terdiri dari liabilitas sewa, bunga yang masih harus *) Accrued expenses consist of lease liabilities, accrued interest payable, and provision
dibayar, dan cadangan kerugian operasional. for operational losses.
**) Liabilitas lain-lain terdiri dari utang kepada pihak ketiga, penerimaan klaim asuransi **) Other liabilities consist of payable to third parties, receipt of insurance claims that have
yang belum dialokasikan, utang jasa professional, titipan penyelesaian transaksi, dan not been allocated, payable for professional services, settlement of transactions,
lain-lain. payable for flagging services, and others.
31 Desember 2023/December 31, 2023
Tidak
mempunyai Sampai
Kontrak Jatuh dengan > 1 bulan - > 3 bulan - > 6 bulan - > 1 tahun - Lebih dari
Tempo/ 1 bulan/ 3 bulan/ 6 bulan/ 12 bulan/ 3 tahun/ 3 tahun/
No maturity Up to > 1 month - > 3 months - > 6 months - > 1 year - More than
Akun Total contract 1 month 3 months 6 months 12 months 3 years 3 years Account
Liabilitas Liabilities
Liabilities due
Liabilitas segera 1.267.520 - 1.267.520 - - - - - immediately
Deposits from
Simpanan nasabah 46.371.379 9.584.970 17.152.242 15.296.271 4.173.758 161.947 2.191 - customers
Deposits from
Simpanan dari bank lain 379.144 41.725 337.419 - - - - - other banks
Surat berharga
yang diterbitkan 2.579.315 - - 891.954 27.870 352.126 1.307.365 - Securities issued
Pinjaman yang diterima 4.819.597 - - 75.640 883.540 587.415 3.273.002 - Borrowings
Beban yang masih harus dibayar*) 346.461 - 107.793 26.773 3.841 - 208.054 - Accrued expenses*)
Liabilitas lain-lain**) 156.872 - 78.555 - 78.317 - - - Other liabilities**)
Total 55.920.288 9.626.695 18.943.529 16.290.638 5.167.326 1.101.488 4.790.612 - Total
*) Beban yang masih harus dibayar terdiri dari liabilitas sewa, bunga yang masih harus *) Accrued expenses consist of lease liabilities, accrued interest payable, and provision
dibayar, dan cadangan kerugian operasional. for operational losses.
**) Liabilitas lain-lain terdiri dari utang kepada pihak ketiga, penerimaan klaim asuransi **) Other liabilities consist of payable to third parties, receipt of insurance claims that have
yang belum dialokasikan, utang jasa professional, titipan penyelesaian transaksi, dan not been allocated, payable for professional services, settlement of transactions,
lain-lain. payable for flagging services, and others.
Bank telah memiliki model pengukuran risiko The Bank has a liquidity risk measurement model to
likuiditas untuk mengukur risiko likuiditas dari measure liquidity risk from the Bank's portfolio of
portofolio aset dan liabilitas Bank, dan memberikan assets and liabilities, and provides additional
jaminan keamanan tambahan berdasarkan skenario security assurance based on best case scenarios,
terbaik (best case), terburuk (worst case), dan worst case, and most probable case.
paling mungkin terjadi (most probable case).
119
Page 337
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
40. RISIKO TINGKAT SUKU BUNGA 40. INTEREST RATE RISK
Bank melakukan pengukuran risiko tingkat suku The Bank assesses interest rate risk using a
bunga dengan menggunakan metodologi yang methodology that identifies interest rate risk from
dapat mengidentifikasi risiko tingkat suku bunga dari asset and liability portfolios that are sensitive to
portofolio aset dan liabilitas yang sensitif terhadap changes in interest rates and determines the
perubahan suku bunga serta menentukan besaran amount of risk to the Bank.
risiko terhadap Bank.
Untuk mengendalikan risiko tingkat suku bunga To control the interest rate risk, the Bank sets the
tersebut, Bank menjadikan tingkat suku bunga guarantee interest rate of the Deposit Insurance
penjaminan dari Lembaga Penjaminan Simpanan Corporation as one of the references in determining
sebagai salah satu acuan dalam menetapkan the interest rate of third party funds and the loan
tingkat suku bunga dana pihak ketiga dan tingkat interest rate. In addition, the collection of the Bank’s
suku bunga kredit. Selain itu, penghimpunan dana funds is always associated with the ability of
Bank selalu dikaitkan dengan kemampuan distribution, as well as attempted non-negative
penyalurannya, serta diupayakan tidak terjadi interest gap so that the net interest margin obtained
negative interest gap sehingga net interest margin by the Bank is always in a positive condition and
yang diperoleh Bank selalu dalam kondisi positif dan interest rate risk can be minimized.
risiko tingkat suku bunga dapat ditekan seminimal
mungkin.
Tabel di bawah ini mengikhtisarkan aset dan The table below summarizes the Bank's financial
liabilitas keuangan Bank pada nilai tercatat, yang assets and liabilities at their carrying values,
dikategorikan berdasarkan jangka waktu kontrak categorized under contract terms as of
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023: December 31, 2024 and 2023, respectively:
31 Desember 2024/December 31, 2024
Tidak Sampai
dikenakan dengan > 1 bulan - > 3 bulan - 1 tahun - 2 tahun - 3 tahun - 4 tahun - Lebih dari
bunga/ 1 bulan/ 3 bulan/ 1 tahun/ 2 tahun/ 3 tahun/ 4 tahun/ 5 tahun/ 5 tahun/
Non-interest Up to > 1 month - > 3 months - 1 year - 2 years - 3 years - 4 years - More than
Akun Total bearing 1 month 3 months 1 year 2 years 3 years 4 years 5 years 5 years Accounts
Aset Assets
Giro pada Bank Current account with
Indonesia 3.122.333 - 3.122.333 - - - - - - - Bank Indonesia
Current account with
Giro pada bank lain 47.978 - 47.978 - - - - - - - other banks
Penempatan pada Placements with
Bank Indonesia Bank Indonesia
dan bank lain 2.179.682 - 2.179.682 - - - - - - - and other banks
Efek-efek 12.729.293 - 2.995.161 - 1.581.235 - - - - 8.152.897 Securities
Efek-efek Securities purchased
yang dibeli dengan under agreements
janji dijual kembali 1.277.381 - 1.277.381 - - - - - - - to resell
Kredit yang
diberikan 46.261.415 - 148 61.070 96.541 143.427 410.998 213.090 681.543 44.654.598 Loans
Aset lain-lain*) 418.534 418.534 - - - - - - - - Other assets*)
66.036.616 418.534 9.622.683 61.070 1.677.776 143.427 410.998 213.090 681.543 52.807.495
Liabilitas Liabilities
Liabilities
Liabilitas segera 862.204 862.204 - - - - - - - - due immediately
Deposits
Simpanan nasabah 48.824.547 1.104.705 32.361.075 11.377.283 3.856.975 45.167 46.282 18.681 11.818 2.561 from customers
Simpanan dari Deposits
bank lain 755.053 - 755.053 - - - - - - - from other banks
Surat berharga
yang diterbitkan 1.199.093 - - - - 1.199.093 - - - - Securities issued
Efek-efek yang dijual Securities sold
dengan janji under agreements
dibeli kembali 225.076 - 225.076 - - - - - - - to repurchase
Pinjaman yang diterima 5.750.000 - 500.000 500.000 2.500.000 2.250.000 - - - - Borrowings
Beban yang masih
harus dibayar**) 315.810 132.944 - - - 422 22.090 - - 160.354 Accrued expenses**)
Liabilitas lain-lain***) 109.728 109.728 - - - - - - - - Other liabilities***)
58.041.511 2.209.581 33.841.204 11.877.283 6.356.975 3.494.682 68.372 18.681 11.818 162.915
Total gap suku Total interest
bunga 7.995.105 (1.791.047) (24.218.521) (11.816.213 ) (4.679.199) (3.351.255) 342.626 194.409 669.725 52.644.580 rate gap
*) Aset lain-lain terdiri dari pendapatan bunga yang masih akan diterima, tagihan *) Other assets consist of accrued interest receivables, insurance claim
klaim asuransi, tagihan transaksi ATM, tagihan kepada pihak ketiga dan receivables, ATM receivables, receivables to third parties and security
setoran jaminan. deposits.
**) Beban yang masih harus dibayar terdiri dari liabilitas sewa, bunga yang masih **) Accrued expenses consist of lease liabilities, accrued interest payable, and
harus dibayar, dan cadangan kerugian operasional. provision for operational losses.
***) Liabilitas lain-lain terdiri dari utang kepada pihak ketiga, penerimaan klaim ***) Other liabilities consist of payable to third parties, receipt of insurance claims
asuransi yang belum dialokasikan, utang jasa professional, titipan that have not been allocated, payable for professional services, settlement of
penyelesaian transaksi, dan lain-lain. transactions, payable for flagging services, and others.
120
Page 338
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
40. RISIKO TINGKAT SUKU BUNGA (lanjutan) 40. INTEREST RATE RISK (continued)
Tabel di bawah ini mengikhtisarkan aset dan The table below summarizes the Bank's financial
liabilitas keuangan Bank pada nilai tercatat, yang assets and liabilities at their carrying values,
dikategorikan berdasarkan jangka waktu kontrak categorized under contract terms as of
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023: December 31, 2024 and 2023, respectively:
(lanjutan) (continued)
31 Desember 2023/December 31, 2023
Tidak Sampai
dikenakan dengan > 1 bulan - > 3 bulan - 1 tahun - 2 tahun - 3 tahun - 4 tahun - Lebih dari
bunga/ 1 bulan/ 3 bulan/ 1 tahun/ 2 tahun/ 3 tahun/ 4 tahun/ 5 tahun/ 5 tahun/
Non-interest Up to > 1 month - > 3 months - 1 year - 2 years - 3 years - 4 years - More than
Akun Total bearing 1 month 3 months 1 year 2 years 3 years 4 years 5 years 5 years Accounts
Aset Assets
Giro pada Bank Current account with
Indonesia 3.074.126 - 3.074.126 - - - - - - - Bank Indonesia
Current account with
Giro pada bank lain 28.294 - 28.294 - - - - - - - other banks
Penempatan pada Placements with
Bank Indonesia Bank Indonesia
dan Bank Lain 674.927 - 674.927 - - - - - - - and other banks
Efek-efek 8.578.847 - - - - - - - 39.651 8.539.196 Securities
Efek-efek Securities purchased
yang dibeli dengan under agreements
janji dijual kembali 6.482.799 - 6.482.799 - - - - - - - to resell
Kredit yang
diberikan 41.350.787 - 697 7.199 75.784 120.505 346.045 185.928 550.810 40.063.819 Loans
Aset lain-lain*) 413.235 413.235 - - - - - - - - Other assets*)
60.603.015 413.235 10.260.843 7.199 75.784 120.505 346.045 185.928 590.461 48.603.015
Liabilitas Liabilities
Liabilities
Liabilitas segera 1.267.520 1.267.520 - - - - - - - - due immediately
Deposits
Simpanan nasabah 44.976.616 1.191.368 30.360.047 9.211.554 4.055.275 156.259 2.113 - - - from customers
Simpanan dari Deposits
bank lain 357.862 - 357.862 - - - - - - - from other banks
Surat berharga
yang diterbitkan 2.297.565 - - 799.153 299.682 - 1.198.730 - - - Securities issued
Pinjaman yang diterima 4.250.000 - - - 1.250.000 2.000.000 1.000.000 - - - Borrowings
Beban yang masih
harus dibayar**) 339.846 339.846 - - - - - - - - Accrued expenses**)
Liabilitas lain-lain***) 153.877 153.877 - - - - - - - - Other liabilities***)
53.643.286 2.952.611 30.717.909 10.010.707 5.604.957 2.156.259 2.200.843 - - -
Total gap suku Total interest
bunga 6.959.729 (2.539.376) (20.457.066) (10.003.508 ) (5.529.173) (2.035.754) (1.854.798 ) 185.928 590.461 48.603.015 rate gap
*) Aset lain-lain terdiri dari pendapatan bunga yang masih akan diterima, tagihan *) Other assets consist of accrued interest receivables, insurance claim
klaim asuransi, tagihan transaksi ATM, tagihan kepada pihak ketiga dan receivables, ATM receivables, receivables to third parties and security
setoran jaminan. deposits.
**) Beban yang masih harus dibayar terdiri dari liabilitas sewa, bunga yang masih **) Accrued expenses consist of lease liabilities, accrued interest payable, and
harus dibayar, dan cadangan kerugian operasional. provision for operational losses.
***) Liabilitas lain-lain terdiri dari utang kepada pihak ketiga, penerimaan klaim ***) Other liabilities consist of payable to third parties, receipt of insurance claims
asuransi yang belum dialokasikan, utang jasa professional, titipan that have not been allocated, payable for professional services, settlement of
penyelesaian transaksi, dan lain-lain. transactions, payable for flagging services, and others.
Risiko tingkat suku bunga terjadi dari bermacam- Interest rate risk arises from a variety of banking
macam layanan perbankan kepada nasabah services to customers including the collection of
meliputi penghimpunan dana (antara lain giro, funds (including demand deposits, saving and time
tabungan dan deposito berjangka), penempatan deposits), placement of funds (including loans),
dana (antara lain kredit yang diberikan), komitmen commitments and contingencies, and other
dan kontinjensi, serta instrumen lain yang instruments containing interest rates.
mengandung suku bunga.
ALCO Bank yang beranggotakan Direksi dan The Bank’s ALCO with members of the Board of
beberapa anggota manajemen senior, bertanggung Directors and several senior management
jawab dalam menetapkan kebijakan dan strategi members, is responsible for establishing policies
pengelolaan risiko tingkat suku bunga di banking and strategies for interest rate risk management in
book serta mengawasi penerapan dan the banking book and overseeing the
pelaksanaannya. Tujuan utama ALCO adalah implementation and execution. ALCO's main
mengoptimalkan hasil usaha Bank dengan tetap objective is to optimize the Bank's business results
memperhatikan batasan-batasan risiko yang while taking into account the defined risk limits.
ditetapkan.
121
Page 339
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
40. RISIKO TINGKAT SUKU BUNGA (lanjutan) 40. INTEREST RATE RISK (continued)
Tabel di bawah ini mengikhtisarkan sensitivitas The table below summarizes the current year
laba tahun berjalan terhadap pergerakan suku earnings sensitivity to interest rate movements
bunga terhadap Bank pada tanggal 31 against the Bank as of December 31, 2024 and
Desember 2024 dan 2023: 2023:
Peningkatan/ Penurunan/
Increase 100bps Decrease 100bps
31 Desember 2024 December 31, 2024
(Mengurangi)/menambah laba (Decrease)/increase net income
tahun berjalan (250.242) 248.583 in current year
31 Desember 2023 December 31, 2023
(Mengurangi)/menambah laba (Decrease)/increase net income
tahun berjalan (27.118) 27.118 in current year
Proyeksi di atas mengasumsikan bahwa seluruh The above projection assumes that all other
variabel lainnya adalah konstan pada tanggal variables are constant at the financial reporting
pelaporan keuangan. date.
41. NILAI WAJAR ASET DAN LIABILITAS 41. FAIR VALUE OF FINANCIAL ASSETS AND
KEUANGAN LIABILITIES
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk Fair value is the price that would be received to sell
menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar an asset or paid to transfer a liability in an orderly
untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi transaction between market participants at the
teratur antara pelaku pasar pada tanggal measurement date. Fair value is derived from
pengukuran. Nilai wajar diperoleh dari kuotasi harga quoted prices or discounted cash flow models.
atau model arus kas diskonto.
Tabel berikut menunjukkan nilai tercatat dan The following table shows the carrying amount and
estimasi nilai wajar aset dan liabilitas keuangan estimated fair values of the Bank's financial assets
Bank yang tidak diukur pada nilai wajar pada and liabilities not measured at fair value as of
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023: December 31, 2024 and 2023:
31 Desember 2024/December 31, 2024 31 Desember 2023/December 31, 2023
Nilai tercatat/ Nilai wajar/ Nilai tercatat/ Nilai wajar/
Carrying value Fair value Carrying value Fair value
Aset Keuangan Financial Assets
Nilai wajar melalui Fair value through
Penghasilan Komprehensif Lain Other Comprehensive Income
Efek-efek 5.506.736 5.506.736 4.300.794 4.300.794 Securities
Biaya perolehan diamortisasi Amortized cost
Efek-efek - neto 7.222.557 7.372.914 4.278.053 4.277.203 Securities - net
Pinjaman yang diberikan
dan Piutang Loans and Receivables
Kas 137.382 137.382 115.187 115.187 Cash
Giro pada Current account with
Bank Indonesia 3.122.333 3.122.333 3.074.126 3.074.126 Bank Indonesia
Giro pada bank lain - neto 47.977 47.977 28.293 28.293 Current account with other banks - net
Penempatan pada Placements with
Bank Indonesia dan bank lain 2.179.682 2.179.682 674.927 674.927 Bank Indonesia and other banks
Efek-efek
yang dibeli dengan Securities purchased under
janji untuk dijual kembali 1.277.381 1.277.381 6.482.799 6.482.799 agreements to resell
Kredit yang diberikan - neto 45.443.901 45.447.484 40.255.845 40.261.589 Loans - net
Aset lain-lain*) - neto 418.534 418.534 413.235 413.235 Other assets*) - net
Total aset keuangan 65.356.483 65.510.423 59.623.259 59.628.153 Total Financial Assets
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Liabilitas Keuangan lainnya Other Financial Liabilities
Liabilitas segera 862.204 862.204 1.267.520 1.267.520 Liabilities due immediately
Simpanan nasabah 48.824.547 48.824.547 44.976.616 44.976.616 Deposits from customers
Simpanan dari bank lain 755.053 755.053 357.862 357.862 Deposits from other banks
Surat berharga yang diterbitkan 1.199.093 1.325.526 2.297.565 2.309.176 Securities issued
Pinjaman yang diterima 5.750.000 6.039.706 4.250.000 4.880.590 Borrowings
Efek-efek yang dijual Securities sold
dengan janji dibeli kembali 225.076 225.076 - - under agreements to repurchase
Beban yang masih harus dibayar**) 315.810 315.810 339.846 339.846 Accrued expenses**)
Liabilitas lain-lain***) 111.857 111.857 156.872 156.872 Other liabilities***)
Total liabilitas keuangan 58.043.640 58.459.779 53.646.281 54.288.482 Total Financial Liabilities
122
Page 340
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
41. NILAI WAJAR ASET DAN LIABILITAS 41. FAIR VALUE OF FINANCIAL ASSETS AND
KEUANGAN (lanjutan) LIABILITIES (continued)
*) Aset lain-lain terdiri dari pendapatan bunga yang masih akan diterima, tagihan *) Other assets consist of accrued interest receivables, insurance claim
klaim asuransi, tagihan transaksi ATM, tagihan kepada pihak ketiga dan receivables, ATM receivables, receivables to third parties and security
setoran jaminan. deposits.
**) Beban yang masih harus dibayar terdiri dari liabilitas sewa, bunga yang masih **) Accrued expenses consist of lease liabilities, accrued interest payable, and
harus dibayar, dan cadangan kerugian operasional. provision for operational losses.
***) Liabilitas lain-lain terdiri dari utang kepada pihak ketiga, penerimaan klaim ***) Other liabilities consist of payable to third parties, receipt of insurance claims
asuransi yang belum dialokasikan, utang jasa professional, titipan that have not been allocated, payable for professional services, settlement of
penyelesaian transaksi, dan lain-lain. transactions, payable for flagging services, and others.
Instrumen keuangan Bank yang diakui pada nilai The Bank's financial instruments are recognized at
wajar berdasarkan hirarki yang digunakan Bank fair value based on the hierarchy used by the Bank
untuk menentukan dan mengungkapkan nilai wajar to determine and disclose the fair value of financial
dari instrumen keuangan adalah sebagai berikut: instruments as follows:
(i) Level 1 - harga kuotasian (tanpa penyesuaian) (i) Level 1 - quoted (unadjusted) market prices in
di pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang active markets for identical assets or liabilities;
identik;
(ii) Level 2 - teknik penilaian di mana tingkat level (ii) Level 2 - valuation techniques for which the
input terendah yang signifikan terhadap lowest level input that is significant to the fair
pengukuran nilai wajar dapat diobservasi baik value measurement is directly or indirectly
secara langsung atau tidak langsung; observable;
(iii) Level 3 - teknik penilaian di mana tingkat level (iii) Level 3 - valuation techniques for which the
input terendah yang signifikan terhadap lowest level input that is significant to the fair
pengukuran nilai wajar tidak dapat diobservasi value measurement is directly or indirectly
baik secara langsung atau tidak langsung. unobservable.
Tabel dibawah ini menyajikan aset dan liabilitas The following table presents assets and liabilities
yang diakui pada nilai wajar berdasarkan hirarki recognized at fair value based on the hierarchy used
yang digunakan Bank untuk menentukan dan by the Bank to determine and disclose the fair value
mengungkapkan nilai wajar dari aset dan liabilitas: of assets and liabilities:
31 Desember 2024/December 31, 2024
Nilai wajar/Fair value
Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/
Level 1 Level 2 Level 3 Total
Aset yang diukur pada Assets measured at
nilai wajar fair value
Efek-efek yang diukur
pada nilai wajar Securities at
melalui penghasilan fair value through other
komprehensif lain - 5.506.736 - 5.506.736 comprehensive income
Aset yang nilai wajarnya diungkapkan Assets are disclosed at fair value
Kredit yang diberikan - neto - 45.446.074 1.410 45.447.484 Loans - net
Efek-efek yang diukur
pada biaya perolehan Securities at
diamortisasi - neto - 7.372.914 - 7.372.914 amortized cost - net
Total aset yang nilai wajarnya Total assets disclosed at
diungkapkan - 52.818.988 1.410 52.820.398 fair value
Total - 58.325.724 1.410 58.327.134 Total
Liabilitas yang nilai wajarnya
diungkapkan Liabilities are disclosed at fair value
Surat berharga yang diterbitkan - 1.325.526 - 1.325.526 Securities issued
Pinjaman yang diterima - 6.039.706 - 6.039.706 Borrowings
Total liabilitas yang nilai wajarnya Total liabilities disclosed at
diungkapkan - 7.365.232 - 7.365.232 fair value
123
Page 341
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
41. NILAI WAJAR ASET DAN LIABILITAS 41. FAIR VALUE OF FINANCIAL ASSETS AND
KEUANGAN (lanjutan) LIABILITIES (continued)
Tabel dibawah ini menyajikan aset dan liabilitas The following table presents assets and liabilities
yang diakui pada nilai wajar berdasarkan hirarki recognized at fair value based on the hierarchy used
yang digunakan Bank untuk menentukan dan by the Bank to determine and disclose the fair value
mengungkapkan nilai wajar dari aset dan liabilitas: of assets and liabilities: (continued)
(lanjutan)
31 Desember 2023/December 31, 2023
Nilai wajar/Fair value
Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/
Level 1 Level 2 Level 3 Total
Aset yang diukur pada Assets measured at
nilai wajar fair value
Efek-efek yang diukur
pada nilai wajar Securities at
melalui penghasilan fair value through other
komprehensif lain - 4.299.702 1.092 4.300.794 comprehensive income
Aset yang nilai wajarnya diungkapkan Assets are disclosed at fair value
Kredit yang diberikan - neto - 40.260.859 730 40.261.589 Loans - net
Efek-efek yang diukur
pada biaya perolehan Securities at
diamortisasi - neto - 4.277.203 - 4.277.203 amortized cost - net
Total aset yang nilai wajarnya Total assets disclosed at
diungkapkan - 44.538.062 730 44.538.792 fair value
Total - 48.837.764 1.822 48.839.586 Total
Liabilitas yang nilai wajarnya
diungkapkan Liabilities are disclosed at fair value
Surat berharga yang diterbitkan - 2.309.176 - 2.309.176 Securities issued
Pinjaman yang diterima - 4.880.590 - 4.880.590 Borrowings
Total liabilitas yang nilai wajarnya Total liabilities disclosed at
diungkapkan - 7.189.766 - 7.189.766 fair value
Berikut metode dan asumsi yang digunakan untuk The following are the methods and assumptions
perkiraan nilai wajar: used for the fair value estimates:
Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan tertentu The fair value of certain financial assets and
selain efek-efek, kredit yang diberikan dan surat liabilities except for securities, loans and securities
berharga yang diterbitkan mendekati nilai tercatat issued approximates the carrying amount because
karena instrumen keuangan tersebut memiliki those financial instruments have short-term
jangka waktu jatuh tempo yang singkat dan/atau maturities and/or interest rates are frequently
suku bunganya sering ditinjau ulang. reviewed.
Nilai wajar dari kredit yang diberikan dengan suku The fair value of loans with floating rates and the
bunga mengambang dan nilai tercatat atas kredit carrying value of short-term fixed-rate loans is a fair
jangka pendek dengan suku bunga tetap adalah estimate of fair value. The fair value of long-term
perkiraan yang layak atas nilai wajar. Nilai wajar dari loans are provided at a fixed rate by discounting
kredit jangka panjang yang diberikan dengan suku future cash flows using the interest rates available
bunga tetap dengan mendiskonto arus kas masa for the loan on terms, credit risks and remaining
depan menggunakan tingkat suku bunga yang maturities of a similar nature.
tersedia untuk pinjaman dengan persyaratan, risiko
kredit dan sisa jangka waktu jatuh tempo yang
serupa.
Nilai wajar dari efek-efek yang diukur pada nilai The fair value of securities at fair value through other
wajar melalui penghasilan komprehensif lain dan comprehensive income and amortized cost is
biaya perolehan amortisasi dinilai menggunakan valued using the market quotation price. The fair
harga kuotasi pasar. Nilai wajar dari efek-efek yang value of a securities at amortized cost - Asset
yang diukur pada biaya perolehan amortisasi - Efek Backed Securities is calculated by discounting
Beragun Aset dengan mendiskonto arus kas masa future cash flows using available interest rates on
depan menggunakan tingkat suku bunga yang terms, credit risks and remaining maturities of
tersedia dengan persyaratan, risiko kredit dan sisa similar maturities.
jangka waktu jatuh tempo yang serupa.
124
Page 342
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
42. PERJANJIAN SIGNIFIKAN 42. SIGNIFICANT AGREEMENTS
a. Pada tanggal 5 Oktober 2015, Bank melakukan a. On October 5, 2015, the Bank entered into a
perjanjian kerja sama dengan PT Artajasa cooperation agreement with PT Artajasa
Pembayaran Elektronis (“Artajasa”), pihak Pembayaran Elektronis ("Artajasa"), a third
ketiga, untuk menyediakan layanan Switching party, to provide Switching System and Card
System dan Card Management System dengan Management System services with validity
masa berlaku 3 (tiga) tahun sejak tanggal period of 3 (three) years from the date of
perjanjian. Perjanjian ini telah diperpanjang agreement. This agreement has been renewed
pada tanggal 5 Oktober 2018 yang berlaku and valid from October 5, 2018 to October 5,
sampai dengan tanggal 5 Oktober 2021 dan 2021 and can be extended automatically for the
dapat diperpanjang secara otomatis selama 12 next 12 months, unless otherwise specified by
bulan berikutnya, kecuali ditentukan lain oleh both parties.
kedua pihak.
b. Pada tanggal 7 Juni 2018 yang telah diubah b. On June 7, 2018, which was last amended on
terakhir kali pada tanggal 12 Desember 2024, December 12, 2024, the Bank entered into an
Bank melakukan perjanjian dengan agreement with PT Asuransi Kredit Indonesia
PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) (Persero) ("Askrindo"), a related party, to
(“Askrindo”), pihak berelasi, untuk melindungi protect the Bank from the risk of uncollectible
Bank dari risiko kerugian tidak tertagihnya loans with insurance on consumptive credit
kredit dengan asuransi atas kredit konsumtif given. This agreement is valid for 3 (three)
yang diberikan. Perjanjian ini berlaku selama years until December 11, 2027.
3 (tiga) tahun sampai dengan tanggal
11 Desember 2027.
c. Pada tanggal 8 Juni 2018, Bank melakukan c. On June 8, 2018, the Bank entered into a
perjanjian kerja sama dengan PT Artajasa cooperation agreement with PT Artajasa
Pembayaran Elektronis, pihak ketiga, tentang Pembayaran Elektronis, a third party, regarding
keanggotaan layanan transaksi elektronis the membership of Artajasa electronic
Artajasa dalam rangka implementasi gerbang transaction services in the framework of
pembayaran nasional (GPN). Perjanjian ini implementing the national payment gateaway
berlaku selama 3 (tiga) tahun dan terus berlaku (GPN). This agreement is valid for 3 (three)
hingga ada pemberitahuan tertulis dari pihak years and continues until there is written
yang ingin mengakhiri perjanjian. notification from the party who wants to
terminate the agreement.
d. Pada tanggal 17 Juli 2019, Bank melakukan d. On July 17, 2019, the Bank entered into
perjanjian kerja sama dengan PT Taspen cooperation agreement with PT Taspen
(Persero), pihak berelasi, tentang pembayaran (Persero), a related party, regarding the
tabungan hari tua, pensiun, jaminan payment of pension plan through Bank’s
kecelakaan kerja dan jaminan kematian melalui deposit account. This agreement was updated
rekening Bank. Perjanjian ini diperbarui pada on April 1, 2024 and is valid until March 30,
1 April 2024 dan berlaku hingga 30 Maret 2026. 2026.
e. Pada tanggal 27 Januari 2021, Bank e. On January 27, 2021, the Bank entered into a
melakukan perjanjian kerja sama penyaluran financing cooperation agreement with
pembiayaan dengan PT Fidac Inovasi PT Fidac Inovasi Teknologi (Fidac), a third
Teknologi (Fidac), pihak ketiga, tentang party, regarding loan financing to active civil
pembiayaan kepada pegawai negeri sipil aktif servants registered in the DUMI peer-to-peer
yang terdaftar dalam sistem peer-to-peer lending system managed by Fidac with a total
lending DUMI yang dikelola oleh Fidac dengan financing facility of Rp100,000. This agreement
total fasilitas pembiayaan sebesar Rp100.000. is valid starting January 27, 2021 and is valid
Perjanjian ini berlaku mulai tanggal 27 Januari for 3 (three) years until there is a written
2021 dan berlaku selama 3 (tahun) tahun termination of the agreement by either party.
hingga ada pengakhiran perjanjian secara
tertulis oleh salah satu pihak.
125
Page 343
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
42. PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan) 42. SIGNIFICANT AGREEMENTS (continued)
f. Pada tanggal 12 Maret 2021, Bank melakukan f. On March 12, 2021, the Bank entered into a
perjanjian kerja sama dengan PT Asuransi Jiwa cooperation agreement with PT Asuransi Jiwa
Inhealth Indonesia, pihak berelasi, tentang Inhealth Indonesia, a related party, about
pemasaran produk asuransi “Mandiri Inhealth marketing insurance products "Mandiri Inhealth
Credit Life Protection Bank Mantap” kepada Credit Life Protection Bank Mantap" to Bank
debitur Bank Mantap dengan model bisnis kerja Mantap’s debtors in Bank product with referrall
sama referensi dalam rangka produk bank. collaboration scheme model. This agreement is
Perjanjian ini berlaku selama 3 (tiga) tahun valid for 3 (three) years from March 12, 2021 to
sejak tanggal 12 Maret 2021 hingga 11 Maret March 11, 2024 and may be extended. This
2024 dan dapat diperpanjang. Perjanjian ini agreement was extended on March 12, 2024
diperpanjang pada 12 Maret 2024 dan berlaku and is valid until March 11, 2027.
hingga 11 Maret 2027.
g. Bank mempunyai perjanjian kerjasama g. The Bank entered into a joint financing
pembiayaan bersama dengan PT Bank Mandiri agreement with PT Bank Mandiri (Persero)
(Persero) Tbk. Bank bertindak sebagai agen Tbk. The Bank acts as an agent to underwrite,
untuk kegiatan seleksi konsumen, penagihan collect and administer consumer financing.
dan pengurusan dokumen administrasi.
Pada tanggal 9 Juli 2019, Bank dan PT Bank On July 9, 2019, the Bank and PT Bank Mandiri
Mandiri (Persero) Tbk menandatangani (Persero) Tbk signed a Joint Financing
Perjanjian Kerjasama Pembiayaan Kendaraan Agreement with the total joint financing facility
Bermotor dengan total fasilitas pembiayaan amounting to Rp1,000,000 until December 31,
bersama sebesar Rp1.000.000 hingga 2019 and can be extended based on the
31 Desember 2019 dan dapat diperpanjang agreement of the parties, whereby the Bank
sesuai kesepakatan para pihak, dimana Bank bears the credit risk and receives rewards in
menanggung risiko (risk) kredit dan menerima accordance with its financing portion.
imbalan (rewards) sesuai dengan porsi
pembiayaannya.
Dalam perjanjian kerjasama tersebut, porsi Based on the agreements, the amount of funds
fasilitas pembiayaan yang akan diberikan untuk to be financed by each party is 40.00% from the
konsumen dari masing-masing pihak adalah Bank and 60.00% from PT Bank Mandiri
40,00% dari Bank dan 60,00% dari (Persero) Tbk.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Jumlah pembiayaan bersama dengan Total joint financing amount with PT Bank
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang dikelola Mandiri (Persero) Tbk managed by the Bank as
oleh Bank pada tanggal 31 Desember 2024 dan of December 31, 2024 and 2023 are as follows:
2023 adalah sebagai berikut:
2024 2023
Kredit yang diberikan 66.944 86.815 Loans
Rata - rata jangka waktu kredit (tahun) 5 - 15 4 - 15 Average of loan period (years)
h. Pada tanggal 5 April 2021, Bank melakukan h. On April 5, 2021, the Bank entered into a first
addendum pertama perjanjian kerja sama addendum cooperation agreement with
dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Bank PT Bank Mandiri (Persero) Tbk ("Bank
Mandiri”), pihak berelasi, untuk Mandiri"), a related party, to merge the Bank's
menggabungkan ATM milik Bank dalam ATMs in the ATM switching of Bank Mandiri so
switching ATM milik Bank Mandiri sehingga that the Bank's customers are entitled to use
nasabah Bank berhak untuk menggunakan the ATMs owned by Bank Mandiri. This
ATM milik Bank Mandiri. Perjanjian ini berlaku agreement is valid from April 5, 2021 and
mulai tanggal 5 April 2021 dan terus berlaku continues until there is written notification from
hingga ada pemberitahuan tertulis dari pihak the party who wants to terminate the
yang ingin mengakhiri perjanjian. agreement.
126
Page 344
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
42. PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan) 42. SIGNIFICANT AGREEMENTS (continued)
i. Pada tanggal 13 April 2022, Bank melakukan i. On April 13, 2022, the Bank entered into a
perjanjian kerja sama dengan PT Asuransi cooperation agreement with PT Asuransi Kredit
Kredit Indonesia tentang penjamin Kredit Indonesia, a related party, regarding guarantor
Usaha Rakyat (KUR). Perjanjian ini berlaku of Kredit Usaha Rakyat (KUR). This agreement
selama 3 (tiga) tahun sejak tanggal 19 Januari is valid for 3 (three) years from
2022 dan berakhir pada tanggal 18 Januari January 19, 2022 to January 18, 2025.
2025. Pada tanggal 26 November 2024, On November 26, 2024, this agreement has
perjanjian ini telah diperpanjang hingga been extended up to November 26, 2027.
26 November 2027.
j. Pada tanggal 22 Januari 2024, Bank j. On January 22, 2024, the Bank signed a
melakukan perjanjian kerja sama pembiayaan cooperation agreement regarding Joint
kendaraan bermotor dengan PT Mandiri Utama Financing with PT Mandiri Utama Finance
Finance (MUF) melalui produk joint financing. (MUF). The joint financing limit including
Besarnya limit kerja sama untuk pembiayaan financing for the credit takeover is amounting to
bersama termasuk untuk pembiayaan Rp1,000,000 which is valid for 1 (one) year
pengambilalihan piutang adalah sebesar since the agreement was signed. This
Rp1.000.000 yang berlaku 1 (satu) tahun sejak agreement is valid for a period of 1 (one) year
perjanjian ditandatangani. Perjanjian ini berlaku from December 1, 2023 to December 1, 2024
dengan jangka waktu 1 (satu) tahun sejak and can be extended according to the
tanggal 1 Desember 2023 sampai dengan agreement of the parties.
1 Desember 2024 dan dapat diperpanjang
sesuai kesepakatan para pihak.
k. Pada tanggal 10 Januari 2024, Bank k. On January 10, 2024, the Bank entered into a
melakukan perjanjian kerja sama dengan cooperation agreement with PT Fintek Karya
PT Fintek Karya Nusantara (FINARYA) tentang Nusantara (FINARYA) regarding Fund
Layanan Penyaluran Dana melalui LinkAja. Distribution Services through LinkAja. This
Perjanjian ini berlaku selama 3 (tiga) tahun agreement is valid for 3 (three) years from
sejak tanggal 1 Oktober 2024 dan berakhir October 1, 2024 to September 30, 2027.
sampai dengan 30 September 2027.
l. Pada tanggal 20 Mei 2024, Bank melakukan l. On May 20, 2024, the Bank entered into a
perjanjian kerjasama dengan PT Heksa cooperation agreement with PT Heksa Solution
Solution Insurance tentang Perjanjian Insurance regarding the Cooperation of
Kerjasama Bancassurance Model Bisnis Bancassurance Business Model Integration for
Integrasi Produk-Produk Deposito Pro. Time Deposit Products. This agreement is valid
Perjanjian ini berlaku selama 3 (tiga) tahun dan for 3 (three) years and can be extended based
dapat diperpanjang kembali berdasarkan on the agreement of the Parties.
kesepakatan Para Pihak.
m. Pada tanggal 25 Oktober 2024, Bank m. On October 25, 2024, the Bank entered into a
melakukan perjanjian kerjasama dengan cooperation agreement with PT Bank Mandiri
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk tentang (Persero) Tbk regarding the Implementation of
Penyelenggaraan Layanan Top Up Mandiri Mandiri E-Money Top Up Services via API. This
E-Money melalui API. Perjanjian ini berlaku agreement is valid for 3 (three) years and can
selama 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang be extended based on the agreement of the
berdasarkan kesepakatan Para Pihak. Parties.
n. Pada tanggal 18 Desember 2024, Bank n. On December 18, 2024, the Bank entered into
melakukan perjanjian kerjasama dengan a cooperation agreement with PT Bank Mandiri
PT Bank Mandiri (Persero) tentang Pemasaran (Persero) Tbk regarding Joint Marketing of
Bersama Produk Kredit Pra Pensiun PT Bank PT Bank Mandiri Taspen Pre-Retirement Credit
Mandiri Taspen. Perjanjian ini berlaku selama Products. This agreement is valid for 1 (one)
1 (satu) tahun sampai dengan tanggal year until December 18, 2025.
18 Desember 2025.
127
Page 345
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
43. TAMBAHAN INFORMASI ARUS KAS 43. ADDITIONAL CASH FLOW INFORMATION
Rekonsiliasi liabilitas yang timbul dari aktivitas The reconciliation of liabilities that arised from
pendanaan adalah sebagai berikut: financing activities are as follows:
Perubahan
nonkas -
amortisasi
biaya transaksi/
Non-cash activities -
1 Januari 2024/ Arus Kas/ amortization of 31 Desember 2024/
January 1, 2024 Cash Flows transaction cost December 31, 2024
Surat berharga yang diterbitkan 2.297.565 (1.100.000) 1.528 1.199.093 Securities issued
Pinjaman yang diterima 4.250.000 1.500.000 - 5.750.000 Borrowings
Liabilitas sewa 204.081 (48.450) 27.235 182.866 Lease liabilities
Total liabilitas dari Total liabilities from financing
aktivitas pendanaan 6.751.646 351.550 28.763 7.131.959 activities
Perubahan
nonkas -
amortisasi
biaya transaksi/
Non-cash activities -
1 Januari 2023/ Arus Kas/ amortization of 31 Desember 2023/
January 1, 2023 Cash Flows transaction cost December 31, 2023
Surat berharga yang diterbitkan 2.295.395 - 2.170 2.297.565 Securities issued
Pinjaman yang diterima 3.500.000 750.000 - 4.250.000 Borrowings
Liabilitas sewa 215.160 (44.620) 33.541 204.081 Lease liabilities
Total liabilitas dari Total liabilities from financing
aktivitas pendanaan 6.010.555 705.380 35.711 6.751.646 activities
44. STANDAR AKUNTANSI YANG TELAH 44. ACCOUNTING STANDARDS ISSUED BUT NOT
DISAHKAN NAMUN BELUM BERLAKU EFEKTIF YET EFFECTIVE
Berikut ini ikhtisar Pernyataan Standar Akuntansi The following summarizes the Statements of
Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Financial Accounting Standards (PSAK) and
Akuntansi Keuangan (ISAK) yang telah disahkan Interpretation of Financial Accounting Standards
oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) (ISAK) issued by the Board of Financial Accounting
namun belum berlaku efektif untuk laporan Standards (DSAK) but not yet effective for the
keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal financial statements for the year ended
31 Desember 2024: December 31, 2024:
Efektif 1 Januari 2025 Effective January 1, 2025
- Amandemen PSAK 221: “Pengaruh Perubahan - Amendment to PSAK 221: “Effect of Changes
Kurs Valuta Asing tentang Kekurangan in Foreign Exchange Rates on the Lack of
Ketertukaran” Convertibility”
Pada saat penerbitan laporan keuangan, Bank As at the authorization date of this financial
masih mempelajari dampak yang akan mungkin statements, the Bank are still evaluating the
timbul dari penerapan standar baru dan revisi potential impact of these new and revised standards
tersebut serta pengaruhnya terhadap laporan to the financial statements.
keuangan.
Mulai 1 Januari 2025, referensi terhadap masing- Beginning January 1, 2025, references to the
masing PSAK dan ISAK akan diubah sebagaimana individual PSAKs and ISAKs will be changed as
diterbitkan oleh DSAK-IAI. published by DSAK-IAI.
128
Page 346
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. PENGUNGKAPAN INFORMASI TAMBAHAN 45. ADDITIONAL DISCLOSURE ON NOTES TO THE
DALAM CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
Informasi tambahan berikut merupakan informasi The following additional information is information
yang tidak dipersyaratkan untuk diungkapkan oleh that is not required to be disclosed by Indonesian
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Financial Accounting Standards. Such additional
Informasi tersebut disusun sesuai dengan regulasi information was prepared in accordance with
Otoritas Jasa Keuangan. regulations of Financial Services Authority.
Giro Wajib Minimum Minimum Statutory Reserve Requirement
Giro Wajib Minimum (GWM) Bank pada tanggal The Bank’s Minimum Statutory Reserve
31 Desember 2024 dan 2023 dihitung berdasarkan Requirement (GWM) as of December 31, 2024 and
Peraturan Bank Indonesia: 2023 is calculated based on Bank Indonesia’s
Regulation:
2024 2023
Rupiah Rupiah
- GWM Primer*) 6,25% 6,30% Primary GWM*) -
(i) GWM secara harian 0,00% 0,00% Daily GWM (i)
(ii) GWM secara rata-rata 6,25% 6,30% Average GWM (ii)
- GWM PLM 5,02% 5.00% PLM GWM -
*) Sesuai dengan PADG No. 12 Tahun 2023 berdasarkan *) In accordance with PADG No. 12 of 2023 based on the Second
Perubahan Kedua atas PADG No. 24/8/PADG/2022 dan Amendment to PADG No. 24/8/PADG/2022 and considering
mempertimbangkan Surat Bank Indonesia No. Bank Indonesia Letter No. 26/201/DKMP/Srt/B Concerning
26/201/DKMP/Srt/B Perihal Informasi Pemberian Kebijakan Information on the Provision of Macroprudential Liquidity
Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dan Besaran KLM Incentive (KLM) Policies and the Amount of KLM for the Period
Periode Bulan Desember 2024. of December 2024.
Pada tanggal 29 November 2023, Bank Indonesia On November 29, 2023, Bank Indonesia issued
mengeluarkan PADG No. 18 Tahun 2023 yang PADG No. 18 of 2023, which is the seventh
merupakan perubahan ketujuh atas amendment to No. 21/22/PADG/2019 concerning
No. 21/22/PADG/2019 tentang Rasio Intermediasi the Macroprudential Intermediation Ratio and
Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Macroprudential Liquidity Buffer for Conventional
Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Commercial Banks, Sharia Commercial Banks, and
Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah yang Sharia Business Units, which is effective from
berlaku mulai 1 Desember 2023. December 1, 2023.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Bank As of December 31, 2024 and 2023, the Bank has
telah memenuhi rasio seperti telah disebutkan di fulfilled all the requirements as mentioned above.
atas. Rasio Giro Wajib Minimum untuk rekening The ratio of the Minimum Statutory Reserve
Rupiah yaitu masing-masing sebesar: requirement for its Rupiah accounts are as follows:
2024 2023
Rupiah Rupiah
- GWM Primer 5,02% 6,32% Primary GWM -
(i) GWM secara harian 0,00% 0,00% Daily GWM (i)
(ii) GWM secara rata-rata 5,02% 6,32% Average GWM (ii)
- GWM PLM 15,92% 17,18% PLM GWM -
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Rasio On December 31, 2024 and 2023, the Bank’s
Intermediasi Makroprudensial (RIM) berada dalam Macroprudential Intermediation Ratio (RIM) was
kisaran RIM target. Pada tanggal 31 Desember 2024 within the RIM target range. On December 31, 2024
dan 2023, Kewajiban Penyediaan Modal Minimum and 2023, Capital Adequacy Ratio (CAR) of the
(KPMM) Bank lebih besar dari KPMM insentif. Bank was greater than CAR incentives.
129
Page 347
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. PENGUNGKAPAN INFORMASI TAMBAHAN 45. ADDITIONAL DISCLOSURE ON NOTES TO THE
DALAM CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS (continued)
(lanjutan)
Aset berdasarkan kolektibilitas Assets by collectibility
Kolektibilitas aset sesuai dengan Peraturan Otoritas Assets collectibility in accordance with Regulation of
Jasa Keuangan (“POJK”) No. 40/POJK.03/2019 the Financial Services Authority (“POJK”)
tanggal 19 Desember 2019 tentang Penilaian No. 40/POJK.03/2019 dated December 19, 2019
Kualitas Aset Bank Umum adalah sebagai berikut: regarding “Asset Quality Ratings for Bank” are as
follows:
31 Desember 2024/December 31, 2024
Dalam
Perhatian
Khusus/
Lancar/ Special Kurang Lancar/ Diragukan/ Macet/
Current Mention Sub-standard Doubtful Loss Total
Giro pada Bank Current accounts with
Indonesia 3.122.333 - - - - 3.122.333 Bank Indonesia
Giro pada bank Current accounts with
lain 47.978 - - - - 47.978 other banks
Penempatan pada Bank Placements with
Indonesia dan Bank Indonesia and
bank lain 2.179.682 - - - - 2.179.682 other banks
Efek-efek 12.729.293 - - - - 12.729.293 Securities
Efek-efek yang dibeli
dengan janji dijual Securities purchased under
kembali 1.277.381 - - - - 1.277.381 agreements to resell
Kredit yang diberikan 45.860.204 225.805 69.121 53.572 52.713 46.261.415 Loans
Aset lain-lain*) 416.609 1.925 - - - 418.534 Other assets*)
65.633.480 227.730 69.121 53.572 52.713 66.036.616
Dikurangi: Less:
Cadangan Kerugian Allowance of
Penurunan Nilai (652.128) (52.581) (27.494) (32.782) (52.530) (817.515) Impairment Losses
Neto 64.981.352 175.149 41.627 20.790 183 65.219.101 Net
31 Desember 2023/December 31, 2023
Dalam
Perhatian
Khusus/
Lancar/ Special Kurang Lancar/ Diragukan/ Macet/
Current Mention Sub-standard Doubtful Loss Total
Giro pada Bank Current accounts with
Indonesia 3.074.126 - - - - 3.074.126 Bank Indonesia
Giro pada bank Current accounts with
lain 28.294 - - - - 28.294 other banks
Penempatan pada Bank Placements with
Indonesia dan Bank Indonesia and
bank lain 674.927 - - - - 674.927 other banks
Efek-efek 8.578.847 - - - - 8.578.847 Securities
Efek-efek yang dibeli
dengan janji dijual Securities purchased under
kembali 6.482.799 - - - - 6.482.799 agreements to resell
Kredit yang diberikan 40.989.608 179.589 57.825 54.206 69.559 41.350.787 Loans
Aset lain-lain*) 411.242 1.993 - - - 413.235 Other assets*)
60.239.843 181.582 57.825 54.206 69.559 60.603.015
Dikurangi: Less:
Cadangan Kerugian Allowance of
Penurunan Nilai (876.987) (67.615) (36.257) (44.629) (69.455) (1.094.943) Impairment Losses
Neto 59.362.856 113.967 21.568 9.577 104 59.508.072 Net
*) Aset lain-lain terdiri dari pendapatan bunga yang masih akan *) Other assets consist of accrued interest receivables, insurance claim
diterima, tagihan klaim asuransi, tagihan transaksi ATM, tagihan receivables, ATM receivables, receivables to third parties and security
kepada pihak ketiga dan setoran jaminan. deposits.
130
Page 348
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. PENGUNGKAPAN INFORMASI TAMBAHAN 45. ADDITIONAL DISCLOSURE ON NOTES TO THE
DALAM CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS (continued)
(lanjutan)
Kredit Direstrukturisasi Restructured Loans
Kredit yang diberikan yang telah direstrukturisasi The restructured loans by the Bank based on the
oleh Bank berdasarkan kolektibilitas OJK pada collectibility of OJK as of December 31, 2024 and
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai 2023 are as follows:
berikut:
2024 2023
Lancar 30.961 53.019 Current
Dalam Perhatian Khusus 6.875 10.120 Special Mention
Kurang lancar 365 706 Sub-standard
Diragukan 357 589 Doubtful
Macet 698 1.317 Loss
Total 39.256 65.751 Total
Rasio Non-Performing Loan Non-Performing Loan Ratio
Jumlah minimum cadangan kerugian penurunan nilai The minimum allowance for impairment losses on
kredit bermasalah yang wajib dibentuk sesuai non-performing loans provided based on OJK
dengan Peraturan OJK adalah sebesar Rp89.073 Regulation amounted Rp89,073 and Rp103,186 as
dan Rp103.186 masing-masing pada tanggal of December 31, 2024 and 2023, respectively.
31 Desember 2024 dan 2023.
Rasio kredit bermasalah dihitung sesuai dengan The ratio of non-performing loans is calculated in
pedoman perhitungan rasio keuangan sebagaimana accordance with the financial ratio calculation
tercantum dalam Surat Edaran Bank Indonesia (“SE- guidelines as stated in Bank Indonesia Circular
BI”) No. 3/30/DPNP tanggal 14 Desember 2001 Letter ("SE-BI") No. 3/30/DPNP dated December
sebagaimana telah diubah terakhir dengan SE-BI 14, 2001 as last amended by Bank Indonesia
No. 13/30/DPNP tanggal 16 Desember 2011. Circular Letter No. 13/30/DPNP dated December
16, 2011.
Rasio kredit bermasalah (“NPL”) Bank secara bruto The Bank's gross NPL ratio (before deducting the
(sebelum dikurangi cadangan kerugian penurunan allowance for impairment losses) as of
nilai) pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, December 31, 2024 and 2023, amounted to
masing-masing sebesar Rp175.406 dan Rp181.590, Rp175,406 and Rp181,590, respectively, 0.38% or
atau masing-masing sebesar 0,38% dan 0,44%. 0.44%, respectively.
Rasio kredit bermasalah Bank secara neto pada The Bank's net non-performing loans ratio as of
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, masing- December 31, 2024 and 2023, amounted to
masing sebesar Rp62.599 dan Rp31.249 atau Rp62,599 and Rp31,249, respectively, or 0.14%
masing-masing sebesar 0,14% dan 0,08%. and 0.08%, respectively.
Berikut ini adalah perbandingan antara NPL The following presents a comparison between the
coverage ratio dengan mempertimbangkan dan Non-Performing Loans (NPL) coverage ratio when
tidak mempertimbangkan kemampuan pembayaran factoring in and when not considering the payment
perusahaan asuransi. ability of insurance companies:
2024 2023
Coverage ratio*) 175% 242% Coverage ratio*)
*) coverage ratio tersebut tidak memperhitungkan overlay. Jika *) coverage ratio above does not consider overlay. If overlay
memperhitungkan overlay, maka coverage ratio pada is considered, then coverage ratio as of December 31,
31 Desember 2024 dan 2023 adalah 466% dan 603%. 2024 and 2023 are 466% and 603%, respectively.
131
Page 349
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. PENGUNGKAPAN INFORMASI TAMBAHAN 45. ADDITIONAL DISCLOSURE ON NOTES TO THE
DALAM CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS (continued)
(lanjutan)
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Minimum Capital Requirement
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (“KPMM”) Minimum Capital Adequacy Ratio ("KPMM") is the
adalah rasio modal terhadap Aset Tertimbang ratio of capital to Risk Weighted Assets ("RWA").
Menurut Risiko (“ATMR”). Perhitungan KPMM pada The calculation of KPMM as of December 31, 2024
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 didasarkan and 2023 is based on OJK’s Regulation
pada Peraturan OJK No. 34/POJK.03/2016 tanggal No. 34/POJK.03/2016 dated September 22, 2016
22 September 2016 dan POJK and OJK’s Regulation No.27/POJK.03/2022 dated
No.27/POJK.03/2022 tanggal 26 Desember 2022. December 26, 2022.
Untuk perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko The calculation of Risk Weighted Assets (RWA),
(ATMR), Bank menggunakan Pendekatan Standar Bank uses Basel III Reforms Standardized
Basel III Reforms untuk ATMR Kredit mengacu pada Approach for Credit Risk based on SEOJK
SEOJK No.24/SEOJK.03/2021, sedangkan untuk No.24/SEOJK.03/2021, whereas for Operational
ATMR Operasional mengacu pada SEOJK Risk based on SEOJK No.06/SEOJK.03/2020.
No.06/SEOJK.03/2020.
Rasio kewajiban penyediaan modal Bank dengan The Bank's capital adequacy ratio by taking into
memperhitungkan risiko kredit, risiko operasional, account credit risk, operational risk, and market risk
dan risiko pasar pada tanggal 31 Desember 2024 on December 31, 2024 and 2023 is as follows:
dan 2023 adalah sebagai berikut:
2024 2023
Rasio KPMM CAR Ratio
Modal: Capital:
Modal Inti (Tier 1) Core Capital (Tier 1)
Modal Inti Utama (CET-1) 7.469.576 6.124.542 Common Equity (CET-1)
Modal Inti Tambahan (AT-1) - - Additional Tier (AT-1)
Total modal inti (Tier 1) 7.469.576 6.124.542 Total Core Capital (Tier 1)
Modal Pelengkap (Tier 2) 332.969 305.173 Supplementary Capital (Tier 2)
Total Modal untuk Risiko Kredit, Risiko Total Capital for Credit Risk,
Operasional, dan Risiko Pasar 7.802.545 6.429.715 Operational and Market
Rasio KPMM CAR Ratio
Aset Tertimbang Menurut Risk Weighted Assets (ATMR)
Risiko (ATMR) Kredit 26.499.997 24.242.371 Credit Risk
Aset Tertimbang Menurut Risk Weighted Assets (ATMR)
Risiko (ATMR) Operasional 1.949.063 1.573.320 Operational Risk
Aset Tertimbang Menurut Risk Weighted Assets (ATMR)
Risiko (ATMR) Pasar - - Market Risk
Total ATMR untuk Risiko Kredit, Total ATMR for Credit Risks,
Risiko Operasional Operational Risks,
dan Risiko Pasar 28.449.060 25.815.691 and Market Risks
Rasio KPMM Capital Adequancy Ratio
Rasio CET-1 26,26% 23,72% CET-1 Ratio
Rasio Tier 1 26,26% 23,72% Tier 1 Ratio
Rasio Tier 2 1,17% 1,18% Tier 2 Ratio
Rasio Total 27,43% 24,91% Total Ratio
Rasio Minimum CET-1 4,50% 4,50% CET-1 Minimum Ratio
Rasio Minimum Tier 1 6,00% 6,00% Tier 1 Minimum Ratio
Rasio KPMM Minimum Minimum CAR based on
berdasarkan profil risiko 8,00% 8,00% risk profile
132
Page 350
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. PENGUNGKAPAN INFORMASI TAMBAHAN 45. ADDITIONAL DISCLOSURE ON NOTES TO THE
DALAM CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS (continued)
(lanjutan)
Batas Maksimum Pemberian Kredit Legal Lending Limit
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak As of December 31, 2024 and 2023, there are no
terdapat pelanggaran ataupun pelampauan Batas breach or violation of the Legal Lending Limit
Maksimum Pemberian Kredit (“BMPK”) kepada ("LLL") to third parties and related parties as
pihak ketiga dan pihak berelasi sesuai dengan required by Bank Indonesia regulations.
peraturan yang telah ditetapkan Bank Indonesia.
Kredit Usaha Kecil Loans to Small Business
Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang The ratio of loans to small business to total loans as
diberikan pada tanggal 31 Desember 2024 dan of December 31, 2024 and 2023 are 0.35% and
2023 masing-masing sebesar 0,35% dan 0,01%. 0.01%, respectively.
Kredit non-performing berdasarkan sektor Non-performing loans based on economic
ekonomi sectors
Rincian kredit non-performing berdasarkan sektor Details of non-performing loans based on economic
ekonomi adalah sebagai berikut: sectors are as follows:
2024 2023
Perdagangan, restoran dan hotel 83.644 89.252 Trading, restaurant and hotel
Pertanian, perburuan dan Agriculture, hunting and
sarana pertanian 27.820 30.752 agriculture improvement
Jasa sosial masyarakat 17.391 20.636 Social services
Jasa dunia usaha 10.767 10.256 Business services
Pengangkutan, pergudangan Transportation, warehousing
dan komunikasi 2.293 2.386 and communication
Pertambangan 577 338 Mining
Industri pengolahan 433 560 Manufacturing
Lain-lain 32.481 27.410 Others
Total 175.406 181.590 Total
133
Page 351
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
46. REKLASIFIKASI AKUN 46. RECLASSIFICATION OF ACCOUNT
Akun terkait beban premi penjaminan simpanan Accounts related to deposit guarantee premium
dalam laporan keuangan pada tanggal expense in the financial statements as of December
31 Desember 2023 telah direklasifikasi agar sesuai 31, 2023 had been reclassified to conform with the
dengan penyajian akun-akun pada laporan presentation of accounts in the financial statements
keuangan pada tanggal 31 Desember 2024 sebagai as of December 31, 2024 as follows:
berikut:
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023/
Year Ended December 31, 2023
Sebelum Setelah
reklasifikasi/ reklasifikasi/
Before Reklasifikasi/ After
reclassification Reclassifications reclassification
LAPORAN LABA RUGI DAN STATEMENT OF PROFIT OR LOSS
PENGHASILAN KOMPREHENSIF AND OTHER COMPREHENSIVE
LAIN INCOME
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERATING INCOME AND
OPERASIONAL EXPENSES
Beban bunga (2.386.400) 82.096 (2.304.304) Interest expenses
Beban operasional lainnya Other operating expenses
Umum dan administrasi (716.496) (82.096) (798.592) General and administrative
LAPORAN ARUS KAS STATEMENT OF CASH FLOWS
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS OPERASI OPERATING ACTIVITIES
Pembayaran beban bunga (2.352.958) 82.096 (2.270.862) Payments of interest expenses
Pembayaran beban umum dan Payments of general and
administrasi (463.392) (82.096) (545.488) administrative expenses
47. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 47. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
Pada tanggal 14 Januari 2025 berdasarkan On January 14, 2025 based on the Loan Facility
Perjanjian Pemberian Fasilitas Pinjaman No. Agreement No. 006/P/SMF-BMT/I/2025, the Bank
006/PP/SMF-BMT/I/2025, Bank mendapatkan limit has obtained borrowing facility limit of Term Loan
fasilitas pinjaman Term Loan (Non Revolving) dari (Non Revolving) from PT Sarana Multigriya
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (pihak Finansial (Persero) (related party) amounting of
berelasi) sebesar Rp1.500.000. Bank telah Rp1,500,000. Bank has withdrawn the borrowing
melakukan penarikan pinjaman sebesar Rp500.000 amounting to Rp500,000 on January 21, 2025. This
pada tanggal 21 Januari 2025. Fasilitas ini facility bears interest rate of 6.90% per annum and
dikenakan suku bunga pinjaman sebesar 6,90% per will mature on January 21, 2027.
tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 21 Januari
2027.
48. TUJUAN PENYUSUNAN DAN PENERBITAN 48. PURPOSE OF PREPARATION AND ISSUANCE
LAPORAN KEUANGAN OF THE FINANCIAL STATEMENTS
Laporan keuangan ini disusun dan diterbitkan These financial statements were prepared and
dengan tujuan hanya untuk disertakan sebagai issued solely for inclusion in the offering document
bagian dalam dokumen penawaran sehubungan in connection with the proposed offering of the debt
dengan rencana penawaran efek utang PT Bank securities of PT Bank Mandiri Taspen in Indonesia,
Mandiri Taspen di Indonesia berdasarkan peraturan in reliance of rules and regulations of the Financial
dan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, serta tidak Services Authority, and is not intended to be, and
ditujukan, dan tidak diperkenankan untuk should not be, used for any other purposes.
digunakan, untuk tujuan lain.
134
Page 352
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK MANDIRI TASPEN PT BANK MANDIRI TASPEN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
dan untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
49. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 49. REISSUANCE OF THE FINANCIAL
STATEMENTS
Bank telah menerbitkan kembali laporan keuangan The Bank has reissued these financial statements
ini dengan beberapa perubahan dan tambahan with several changes and additional disclosures in
pengungkapan pada catatan 2, 12, 20, 45, 47 atas the notes 2, 12, 20, 45, 47 to the financial
laporan keuangan, sehubungan dengan rencana statements, in connection with proposed offering of
penawaran efek utang Bank di Indonesia the debt securities of Bank in Indonesia.
berdasarkan peraturan dan ketentuan Otoritas Jasa
Keuangan.
50. PENYELESAIAN DAN PENERBITAN LAPORAN 50. COMPLETION AND ISSUANCE OF THE
KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
Manajemen Bank bertanggung jawab atas The management of the Bank is responsible for the
penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan preparation and fair presentation of these financial
ini sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di statements in accordance with Indonesian Financial
Indonesia, yang telah diselesaikan dan diotorisasi Accounting Standards, which were completed and
untuk diterbitkan oleh Direksi Bank pada tanggal authorized for issuance by the Board of Directors of
26 Mei 2025. the Bank on May 26, 2025.
135
Page 353
JADWAL
Tanggal Efektif : 26 Juni 2025 Tanggal Pengembalian Uang Pemesan : 4 Juli 2025
Masa Penawaran : 1 Juli 2025 Tanggal Distribusi Obligasi secara Elektronik : 4 Juli 2025
Tanggal Penjatahan : 2 Juli 2025 Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 7 Juli 2025
OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN
ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI
DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
P R O S P E K T U S
PT BANK MANDIRI TASPEN (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI,
FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PT BANK MANDIRI TASPEN
Kegiatan Usaha Utama:
Perbankan
Berkedudukan di Jakarta
Kantor Pusat: Jaringan Pelayanan
PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERKELANJUTAN II BANK MANDIRI TASPEN TAHAP I TAHUN 2025
Jl. Proklamasi No. 31, Pegangsaan per 31 Desember 2024
Menteng, Jakarta Pusat 39 Kantor Cabang, 250 Kantor Cabang Pembantu, dan
Jakarta 10320 - Indonesia 1 Kantor Fungsional Non Operasional yang terletak di Bali
Telp. (021) 2123 1772
Faks. (021) 2123 1984
Email: corporate.secretary@bankmandiritaspen.co.id
Website: www.bankmandiritaspen.co.id
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN II BANK MANDIRI TASPEN
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp3.000.000.000.000,- (TIGA TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI BERKELANJUTAN II”)
Dalam rangka penawaran umum berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN II BANK MANDIRI TASPEN TAHAP I TAHUN 2025
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp1.500.000.000.000,- (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
(“OBLIGASI”)
Obligasi ini terdiri dari 2 (dua) Seri, yaitu Obligasi Seri A dan Seri B yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Obligasi ini diterbitkan tanpa
warkat kecuali Sertifikat Jumbo yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri Obligasi yang
dikehendaki sebagai berikut:
Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp800.000.000.000,- (delapan ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,65% (enam koma enam lima persen)
Seri A : per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal
jatuh tempo.
Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp700.000.000.000,- (tujuh ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,80% (enam koma delapan nol persen)
Seri B : per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal
jatuh tempo.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama masing-masing seri akan
dilakukan pada tanggal 4 Oktober 2025 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 4 Juli 2028 untuk seri A dan tanggal 4 Juli 2030 untuk
Seri B yang juga merupakan Tanggal Pelunasan dari masing-masing Seri Pokok Obligasi.
Obligasi Berkelanjutan II Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU JAMINAN KHUSUS, NAMUN DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK
MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN
PASAL 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA INDONESIA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARIPASSU TANPA PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR
PERSEROAN LAIN SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI JAMINAN DAPAT DILIHAT PADA
BAB I PROSPEKTUS INI.
Perseroan dapat melakukan Pembelian Kembali Obligasi YANG ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali
dengan harga pasar, dengan ketentuan bahwa hal tersebut dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan. PEMBELIAN KEMBALI
(BUY BACK) OBLIGASI PERSEROAN TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMATUHI KETENTUAN-
KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN. PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI HANYA DAPAT DILAKUKAN OLEH PERSEROAN DARI PIHAK YANG
TIDAK TERAFILIASI. Rencana Pembelian Kembali wajib dilaporkan Perseroan kepada OJK palIng lambat 2 (dua) hari Kerja sebelum pengumuman
rencana Pembelian Kembali Obligasi. Perseroan wajib mengumumkan rencana Pembelian Obligasi paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar
harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran Pembelian Kembali
Obligasi DIMULAI. Pelaksanaan Pembelian Kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (”KSEI”), DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN
DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI BERKELANJUTAN INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI DARI
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”) DENGAN PERINGKAT:
AAA (Triple A)
id
KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS INI.
RISIKO USAHA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT, yaitu risiko akibat kegagalan debitur dan pihak lain dalam memenuhi kewajiban
kepada perseroan. KEGAGALAN PERSEROAN DALAM MENGANTISIPASI DAN/ATAU MENCERMATI RISIKO TERSEBUT DI ATAS DAPAT BERDAMPAK MATERIAL
DAN MERUGIKAN TERHADAP KEGIATAN USAHA, KONDISI KEUANGAN, HASIL OPERASI DAN LIKUIDITAS PERSEROAN. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA
DICANTUMKAN PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum
BERKELANJUTAN ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
Obligasi akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia
Penawaran Obligasi ini dijamin secara kesanggupan penuh (Full Commitment)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
Kantor Pusat:
Jl. Proklamasi No. 31, Pegangsaan
Menteng, Jakarta Pusat
Jakarta 10320 - Indonesia
PT BNI Sekuritas (Terafiliasi) PT Mandiri Sekuritas (Terafiliasi) PT Mega Capital Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Telp. (021) 2123 1772, Faks. (021) 2123 1984
Email: corporate.secretary@bankmandiritaspen.co.id
Website: www.bankmandiritaspen.co.id WALI AMANAT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta tanggal 1 Juli 2025
Names mentioned 177 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT BANK MANDIRI TASPEN
p.1 ×71
unresolved
org
PT BANK MANDIRI TASPEN Kegiatan Usaha Utama
p.1 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×9
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×6
unresolved
org
Bank Mandiri Taspen Tahun
p.2 ×3
unresolved
org
Bank Mandiri Taspen Tahap I Tahun
p.2 ×19
unresolved
org
PT Bank Mandiri Taspen. Apabila
p.2
unresolved
org
Indonesia
p.8
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.8 ×2
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.8 ×5
unresolved
org
Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia
p.8
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Warsito
· Notaris
p.10 ×11
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
p.12 ×4
unresolved
org
Bank Sinar Harapan Bali
p.14 ×24
unresolved
person
Ida Bagus Alit Sudiatmika
· Notaris
p.14 ×6
unresolved
org
Pengadilan Negeri Denpasar
p.14 ×3
unresolved
person
Zulkifli Harahap
· Notaris
p.14 ×9
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.14 ×4
unresolved
org
Bank Indonesia
p.14 ×42
unresolved
org
PT Bank Sinar Harapan Bali. Beberapa
p.14
unresolved
person
I Gusti Ngurah Putra Wijaya S.H.
· Notaris
p.14 ×6
unresolved
org
PT Bank Sinar Harapan Bali Menjadi Izin
p.14 ×3
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor AHU- AH.
p.15 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.17 ×4
unresolved
org
Young Global Limited
p.17 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Rintis
p.17 ×3
unresolved
person
Lucy Luciana Suhenda
p.17 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.31 ×2
unresolved
org
Bank Tbaungan Negara (Persero) Tbk
p.38 ×2
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.38
unresolved
org
Banten Tbk
p.38
unresolved
org
PT Bank DKI
p.38 ×2
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
p.57
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
p.57
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara
p.57
unresolved
—
Ikatan
· Nama Pihak
p.67
unresolved
org
PT Structured Services
p.67
unresolved
org
PT Clarus Innovace Teknologi
p.67
unresolved
person
Suhajar Diantoro. Berikut
· Komisaris
p.78 ×13
unresolved
org
PT Bank Mandiri Taspen Hendrika Nora Osloi Sinaga
p.78
unresolved
org
Kementerian BUMN
p.78 ×4
unresolved
org
Dana Pensiun Kementerian BUMN
p.78
unresolved
org
Kementerian Dalam Negeri
p.79
unresolved
org
PT Bank Mandiri Taspen Maswar Purnama
p.80
unresolved
org
PT Bank Mandiri Taspen Widi Nugroho
p.81
unresolved
org
PT Bank Mandiri Taspen Resi Lora
p.81
unresolved
org
Dana Pensiun Karyawan Taspen
p.81
unresolved
person
Keanggotaan Komite Audit Di Bawah
· Komisaris
p.85
unresolved
person
Perpanjangan Masa Tugas Keanggotaan
· Komisaris
p.85
unresolved
org
Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan
p.85
unresolved
—
Oktaria Ineztianty
p.87
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.88
unresolved
—
Wignyo M. Mulyono
p.89
unresolved
—
Istu Wahyudi
p.89
unresolved
—
M. Jacobie Henry W.
· Ketua
p.89
unresolved
—
Marketin. Sebelum
· Sekretaris Perusahaan
p.89
unresolved
org
Penyehatan Perbankan Nasional
p.89
unresolved
org
PT Bank Mandiri Taspen. Secara
p.89
unresolved
—
Roni Girsang
p.93 ×3
unresolved
—
Sisi Rahmina
p.93 ×2
unresolved
—
Aditya Subiyanto
p.93
unresolved
—
Errinto Sahat Pahala Pardede
· Sekretaris Perusahaan
p.93 ×2
unresolved
org
PT Bank Ekspor Impor Indonesia. Adapun
p.95
unresolved
—
Hendi Hadianto
p.96
unresolved
—
Fajar M.S. Sukmono
p.96
unresolved
—
Purnama Sulfa Syukur
p.96
unresolved
—
Agus Syaiful Anwar
p.96 ×7
unresolved
—
Saptono Andi Setyawan
p.96
unresolved
org
PT Bank Mandiri Taspen. Susunan
p.96
unresolved
org
Bank Mandiri Dili
p.96
unresolved
—
Aldien Haekalani
p.98
unresolved
—
Yuli Christiani Clara
p.98
unresolved
—
Pangrukti Kisbandini
p.98
unresolved
person
Mochammad Azis Yusup
p.98
unresolved
person
Mohamad Razif
p.98
unresolved
—
Erlinda Rusda
p.98
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.110
unresolved
person
Utiek Rochmuljati Abdurachman
· Notaris
p.110
unresolved
org
PT Dana Tabungan
p.112 ×3
unresolved
person
Edsy Nio
· Notaris
p.112 ×5
unresolved
org
Mahkamah Agung
p.140
unresolved
org
Arbitrase Nasional Indonesia
p.140
unresolved
org
Arbitrase Pasar Modal Indonesia
p.140
unresolved
org
Bank Pasar Sinar Harapan Bali.
p.140
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C
p.140
unresolved
org
Bank Mantap
p.140 ×2
unresolved
org
Bank Buku II
p.140
unresolved
org
Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk
p.177 ×2
unresolved
org
BRI Remittance Co. Ltd.
p.177
unresolved
org
PT Asuransi BRI Life
p.177
unresolved
org
PT BRI Multifinance Indonesia
p.177
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas
p.177
unresolved
org
PT BRI Ventura Investama
p.177
unresolved
org
PT BRI Asuransi Indonesia
p.177
unresolved
org
PT Bank Mandiri Taspen Graha Mantap
p.189
unresolved
org
Bank Mandiri Taspen Tahap I
p.189 ×14
unresolved
org
Bank Mandiri Taspen Tahap II
p.189
unresolved
org
PT Bank Mandiri Taspen No. RR
p.190 ×2
unresolved
org
Bapepam
p.190 ×4
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.195
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.195 ×2
unresolved
org
Milik Negara
p.195
unresolved
org
Bank Umum. Pembentukan Komite Pengarah Teknologi Informasi
p.197
unresolved
—
Pelaksanaan Tug
· Direktur
p.197
unresolved
org
Bank Semester II
p.200
unresolved
person
Jennifer B. Tumbuan
· Senior Partner
p.204
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.