Skip to content
Back to announcement

20250704_FUTR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31911930.pdf

Other Needs review FUTR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          069/CORSEC/FUTR/SRT-01/VII/2025

 Nama Perusahaan                      PT Futura Energi Global Tbk

 Kode Emiten                          FUTR

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06299/BEI.PP1/06-2025 tanggal 24
Juni 2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain selain yang telah disampaikan kepada
           publik yang dapat mempengaruhi nilai efek perseroan atau keputusan investasi pemodal, sebagaimana
    1      dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015.

           Namun demikian, Perseroan menginformasikan bahwa pada tanggal 21 Juni 2025, UBO Perseroan yaitu
           Bapak Halim Suwandi telah meninggal dunia yang diduga dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau
           keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang
           Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten dan Perusahaan Publik.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.I. dan IV.2.l. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/011-2021 selain yang sudah diungkapkan oleh Perseroan melalui keterbukaan
           informasi yang diumumkan baik melalui website Perseroan maupun melalui SPE-IDXnet.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Perseroan sampai dengan saat ini tidak memiliki informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material
           yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
           diungkapkan kepada Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Perseroan tidak memperoleh informasi mengenai adanya aktivitas atau perubahan kepemilikan saham oleh
           pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.
           04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka,
           berdasarkan Daftar Pemegang Saham yang tersedia saat ini.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Sampai saat ini, Perseroan belum dapat memastikan tindakan korporasi dalam waktu dekat termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan hingga keluarnya surat Ahli
           Waris dari UBO perseroan.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
    6      Sehubungan dengan permintaan konfirmasi atas rencana Pemegang Saham Utama terkait kepemilikan
           sahamnya di Perseroan, saat ini, Perseroan masih menunggu proses hukum dan administrasi terkait
           penetapan ahli waris yang sah, termasuk penerbitan dokumen resmi. Oleh karena itu, hingga saat ini belum
           terdapat keputusan atau rencana tertentu terkait kepemilikan saham tersebut yang dapat disampaikan.
Page 2
Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Futura Energi Global Tbk




Ir. Tonny Agus Mulyantono

Direktur Utama




PT Futura Energi Global Tbk
Fatmawati Mas Blok III No. 307-309, Jl. RS Fatmawati No 20 Jakarta Selatan,
Telepon : (021) 765 9229, Fax : -, https://futurphuture.io/



Nama Pengirim                         Ir. Tonny Agus Mulyantono

Jabatan                               Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                     04-07-2025 18:32

Lampiran                             1. S69 Surat Tanggapan Volatilitas.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Futura Energi Global Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
   dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Futura Energi Global Tbk bertanggung jawab
                               penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            069/CORSEC/FUTR/SRT-01/VII/2025

Issuer Name                          PT Futura Energi Global Tbk

Issuer Code                          FUTR

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06299/BEI.PP1/06-2025
dated 24 Juni 2025 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain selain yang telah disampaikan kepada
          publik yang dapat mempengaruhi nilai efek perseroan atau keputusan investasi pemodal, sebagaimana
   1      dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015.

          Namun demikian, Perseroan menginformasikan bahwa pada tanggal 21 Juni 2025, UBO Perseroan yaitu
          Bapak Halim Suwandi telah meninggal dunia yang diduga dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau
          keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang
          Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten dan Perusahaan Publik.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.I. dan IV.2.l. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/011-2021 selain yang sudah diungkapkan oleh Perseroan melalui keterbukaan
          informasi yang diumumkan baik melalui website Perseroan maupun melalui SPE-IDXnet.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Perseroan sampai dengan saat ini tidak memiliki informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material
          yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
          diungkapkan kepada Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4      Perseroan tidak memperoleh informasi mengenai adanya aktivitas atau perubahan kepemilikan saham oleh
          pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.
          04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka,
          berdasarkan Daftar Pemegang Saham yang tersedia saat ini.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Sampai saat ini, Perseroan belum dapat memastikan tindakan korporasi dalam waktu dekat termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan hingga keluarnya surat Ahli
          Waris dari UBO perseroan.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
   6      Sehubungan dengan permintaan konfirmasi atas rencana Pemegang Saham Utama terkait kepemilikan
          sahamnya di Perseroan, saat ini, Perseroan masih menunggu proses hukum dan administrasi terkait
          penetapan ahli waris yang sah, termasuk penerbitan dokumen resmi. Oleh karena itu, hingga saat ini belum
          terdapat keputusan atau rencana tertentu terkait kepemilikan saham tersebut yang dapat disampaikan.
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
PT Futura Energi Global Tbk




Ir. Tonny Agus Mulyantono

Direktur Utama




PT Futura Energi Global Tbk
Fatmawati Mas Blok III No. 307-309, Jl. RS Fatmawati No 20 Jakarta Selatan,
Phone : (021) 765 9229, Fax : -, https://futurphuture.io/



Sender Name                          Ir. Tonny Agus Mulyantono

Function                             Direktur Utama

Date and Time                        04-07-2025 18:32

Attachment                           1. S69 Surat Tanggapan Volatilitas.pdf


  This is an official document of PT Futura Energi Global Tbk that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. PT Futura Energi Global Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published4 Jul 2025
Pages4
Characters11,422
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Futura Energi Global Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×10
unresolved person Halim Suwandi p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Ir. Tonny Agus Mulyantono Function · Direktur Utama p.4 ×5
unresolved person Function · Direktur Utama p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 553 ms 12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '069/CORSEC/FUTR/SRT-01/VII/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Direktur Utama',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result