Back to announcement
20250704_FUTR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31911930_lamp1.pdf
Other Needs review FUTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Jakarta, 4 Juli 2025
Nomor : 069/CORSEC/FUTR/SRT-01/VII/2025
Kepada Yth.
PT. Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan 12190
Attn : Kepala Divisi PP1
Perihal : Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek PT Futura Energi Global Tbk
Dengan hormat,
Sehubungan dengan surat dari PT Bursa Efek Indonesia, Nomor : S-06299/BEI.PP1/06-2025
tanggal 24 Juni 2025 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek PT Futura
Energi Global Tbk. (“Perseroan”) pada periode 19 Juni 2025 s.d. 23 Juni 2025, maka dengan
ini kami rincikan atas penjelasan tersebut :
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Penjelasan :
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain selain yang telah
disampaikan kepada publik yang dapat mempengaruhi nilai efek perseroan atau keputusan
investasi pemodal, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015.
Namun demikian, Perseroan menginformasikan bahwa pada tanggal 21 Juni 2025, UBO
Perseroan yaitu Bapak Halim Suwandi telah meninggal dunia yang diduga dapat
mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
Material oleh Emiten dan Perusahaan Publik.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
point III.2.1 hingga IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021.
Penjelasan :
Page 2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.I. dan IV.2.l. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/011-2021 selain yang sudah diungkapkan oleh Perseroan melalui keterbukaan informasi yang diumumkan baik melalui website Perseroan maupun melalui SPE-IDXnet. 3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Penjelasan : Perseroan sampai dengan saat ini tidak memiliki informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada Publik 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Penjelasan : Perseroan tidak memperoleh informasi mengenai adanya aktivitas atau perubahan kepemilikan saham oleh pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, berdasarkan Daftar Pemegang Saham yang tersedia saat ini. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Penjelasan : Sampai saat ini, Perseroan belum dapat memastikan tindakan korporasi dalam waktu dekat termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan hingga keluarnya surat Ahli Waris dari UBO perseroan. 6. Rencana Pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Penjelasan : Sehubungan dengan permintaan konfirmasi atas rencana Pemegang Saham Utama terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan, saat ini, Perseroan masih menunggu proses hukum dan administrasi terkait penetapan ahli waris yang sah, termasuk penerbitan dokumen resmi. Oleh karena itu, hingga saat ini belum terdapat keputusan atau rencana tertentu terkait kepemilikan saham tersebut yang dapat disampaikan.
Page 3
Demikian penjelasan atas volatilitas Transaksi Efek Perseroan yang dapat kami sampaikan agar dapat dipertimbangkan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. Hormat Kami, PT Futura Enegi Global Tbk Ir. Tonny Agus Mulyantono Direktur Utama
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Halim Suwandi
p.1
unresolved
org
Futura Enegi Global Tbk
p.3 ×2
unresolved
person
Ir. Tonny Agus Mulyantono
· Direktur Utama
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
421 ms
12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '069/CORSEC/FUTR/SRT-01/VII/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}