Back to announcement
20250704_BVIC_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31911501_lamp1.pdf
Listing Text extracted BVICSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 494
Page 1
JADWAL
Tanggal Efektif : 26 Juni 2025 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 4 Juli 2025
Masa Penawaran Umum : 30 Juni – 2 Juli 2025 Tanggal Distribusi secara Elektronik : 4 Juli 2025
Tanggal Penjatahan : 3 Juli 2025 Tanggal Pencatatan pada Bursa Efek Indonesia : 7 Juli 2025
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN
KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN
MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL,
SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL TBK (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS
KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL TBK
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang usaha Bank Umum Konvensional
Berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Selatan, Indonesia
Kantor Pusat: Kantor Operasional:
Gedung Graha BIP, Lantai 10 Perseroan memiliki 36 Jaringan Kantor Operasional terdiri dari 1 Kantor Pusat
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23, Jakarta Selatan 12930, Indonesia Operasional, 14 Kantor Cabang dan 21 Kantor Cabang Pembantu yang
Telp: (021) 522 8888, Fax: (021) 522 8777 tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bandung, Surabaya, Solo,
Email : corsec@victoriabank.co.id Semarang, Bali, Manado, Makassar, dan Medan
Website: www.victoriabank.co.id
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN IV BANK VICTORIA
DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp1.500.000.000.000,- (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV BANK VICTORIA TAHAP I TAHUN 2025 (“OBLIGASI”)
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp750.000.000.000,- (TUJUH RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”),
sebagai bukti hutang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini diterbitkan dengan tingkat bunga sebesar 9,00% (sembilan koma nol nol persen) dengan jangka waktu Obligasi
yaitu 3 (tiga) tahun. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi pada Tanggal Emisi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan
(3 (tiga) bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 4 Oktober 2025,
sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus dengan pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 4 Juli 2028. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh
(bullet payment) pada saat jatuh tempo.
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV BANK VICTORIA TAHAP II DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK
MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL
1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK
KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN
SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI PERATURAN
PERUNDANGUNDANGAN. KETERANGAN MENGENAI JAMINAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS INI.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SEBAGAI PELUNASAN,
MAUPUN UNTUK DISIMPAN, DAN YANG DIKEMUDIAN HARI DAPAT DIJUAL KEMBALI DAN/ATAU UNTUK DIBERLAKUKAN SEBAGAI PELUNASAN, DENGAN
KETENTUAN BAHWA HAL TERSEBUT HANYA DAPAT DILAKSANAKAN SATU TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)
OBLIGASI TIDAK DAPAT DILAKUKAN OLEH PERSEROAN APABILA PERSEROAN BERADA DALAM KEADAAN LALAI ATAS PEMBAYARAN JUMLAH
TERHUTANG ATAU JIKA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI TERSEBUT TERBUKTI DAPAT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK
DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN. RENCANA BUY BACK DIUMUMKAN SELAMBAT-LAMBATNYA
2 (DUA) HARI KERJA SEBELUM TANGGAL PERMULAAN PENAWARAN BUY BACK. SELAMBAT-LAMBATNYA 2 (DUA) HARI KERJA SEJAK DILAKUKANNYA
BUY BACK, PERSEROAN WAJIB MENGUMUMKAN PERIHAL BUY BACK TERSEBUT PADA 1 (SATU) SURAT KABAR BERBAHASA INDONESIA BERPEREDARAN
NASIONAL. KETERANGAN MENGENAI BUY BACK DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS INI.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”)
DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM BENTUK PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI BERKELANJUTAN INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO):
idA- (Single A Minus)
KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKAT DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS.
RISIKO USAHA UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT YANG BERPOTENSI TERHADAP PENURUNAN KINERJA KEUANGAN
PERSEROAN DAN MEMPENGARUHI TINGKAT KESEHATAN PERSEROAN. RISIKO USAHA LAINNYA YANG MUNGKIN DIHADAPI PERSEROAN DAPAT DILIHAT
PADA BAB VI PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM
INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
OBLIGASI YANG DITAWARKAN INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA
PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (”FULL COMMITMENT”)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT VICTORIA SEKURITAS INDONESIA PT SINARMAS SEKURITAS
(Terafiliasi)
WALI AMANAT
PT BANK MEGA TBK
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 30 Juni 2025
Page 2
PT Bank Victoria International Tbk (selanjutnya dalam Prospektus ini disebut “Perseroan”) telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Emisi Obligasi sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap I Tahun 2025 melalui Surat No. 061/DIR-EKS/03/25 pada tanggal 20 Maret 2025 perihal Surat Pengantar Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV PT Bank Victoria International Tbk kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) di Jakarta, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal (“UUPM”), Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995, Tambahan No. 3608 beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya sebagaimana telah diubah sebagian oleh Undang- Undang Republik Indonesia No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang dimuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 No. 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 6845 (“UUP2SK”) dan peraturan pelaksanaannya. Bahwa dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan Obligasi dengan total target dana yang akan dihimpun sebesar Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar Rupiah), pada Tahap I Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan sebesar Rp750.000.000.000,- (tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah) dan dicatatkan pada PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) berdasarkan Persetujuan Prinsip yang diterbitkan oleh BEI sebagaimana termaktub dalam Surat No. S-04232/BEI.PP2/05-2025 pada tanggal 5 Mei 2025 perihal Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang. Apabila syarat-syarat pencatatan Obligasi di BEI tidak terpenuhi, maka Penawaran Umum Obligasi batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi tersebut wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan No. IX.A.2, tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum (“Peraturan No. IX.A.2”). Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus bertanggung jawab sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal, kode etik, norma, serta standar profesi masing-masing. Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi ini, setiap pihak terafiliasi dilarang untuk memberikan keterangan atau pernyataan mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus, tanpa persetujuan tertulis dari Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi. PT Victoria Sekuritas Indonesia selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi merupakan pihak yang terafiliasi dengan Perseroan. Penjelasan mengenai definisi Afiliasi dapat dilihat pada Bab X tentang Penjaminan Emisi Obligasi. Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini bukan merupakan pihak yang terafiliasi dengan Perseroan, baik secara langsung maupun tidak langsung sesuai dengan definisi Afiliasi dalam UUP2SK dan dapat dilihat pada Bab XI tentang Lembaga Dan Profesi Penunjang Pasar Modal. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN “OBLIGASI BERKELANJUTAN IV BANK VICTORIA TAHAP I TAHUN 2025” INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK INDONESIA YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR WILAYAH INDONESIA TERSEBUT. PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PUBLIK DAN TIDAK TERDAPAT LAGI INFORMASI YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK.
Page 3
DAFTAR ISI
DEFINISI DAN SINGKATAN ..........................................................................................................................................i
RINGKASAN ................................................................................................................................................................xi
I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN ........................................................................................................1
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM ..........................................19
III. PERNYATAAN UTANG ....................................................................................................................................20
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING ........................................................................................................37
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN ...................................................................................45
VI. FAKTOR RISIKO ..............................................................................................................................................73
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN ......................................77
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN DAN
PROSPEK USAHA ...........................................................................................................................................78
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN ..............................................................................................................78
2. STRUKTUR PERMODALAN DAN PERUBAHAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN ............................83
3. PERIZINAN PERSEROAN ............................................................................................................................86
4. PERJANJIAN PENTING .............................................................................................................................. 101
5. KETERANGAN TENTANG ASET TETAP.................................................................................................... 125
6. PENGAWASAN DAN PENGURUSAN PERSEROAN ................................................................................. 131
7. STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN ................................................................................................... 179
8. STRUKTUR KEPEMILIKAN ........................................................................................................................ 179
9. TABEL HUBUNGAN KEPENGURUSAN, PENGAWASAN, KEPEMILIKAN DAN AFILIASI ANTARA
PERSEROAN DAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN ............................................................................... 180
10. TABEL HUBUNGAN KEKELUARGAAN DI ANTARA ANGGOTA DIREKSI, ANGGOTA DEWAN
KOMISARIS DAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN .................................................................................. 180
11. SUMBER DAYA MANUSIA ........................................................................................................................ 181
12. KETERANGAN TENTANG PEMEGANG SAHAM UTAMA BERBENTUK BADAN HUKUM (DENGAN
KEPEMILIKAN DIATAS 5%) ........................................................................................................................... 188
13. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
PERSEROAN .................................................................................................................................................. 190
14. KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN....................... 196
IX. PERPAJAKAN................................................................................................................................................ 226
X. PENJAMIN EMISI OBLIGASI ......................................................................................................................... 227
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL.......................................................................... 229
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT .................................................................................................. 233
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI ......................................................................................................... 244
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI ............... 249
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM ................................................................................................................... 250
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN .................................... 282
Page 4
DEFINISI DAN SINGKATAN
''Afiliasi'' : Berarti pihak-pihak yang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 Undang-undang
No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
(“UUP2SK”) yaitu:
1. Hubungan keluarga karena perkawinan sampai derajat kedua, baik secara
horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
1. suami atau istri;
2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara yang
bersangkutan; atau
5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan;
2. Hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik secara
horizontal maupun vertikal, yaitu:
1. orang tua dan anak,
2. kakek dan nenek serta cucu, atau
3. saudara dari orang yang bersangkutan;
3. Hubungan antara pihak dengan karyawan, Direktur atau Komisaris dari pihak
tersebut;
4. Hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat
1 (satu) atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris atau pengawas
yang sama;
5. Hubungan antara perusahaan dengan pihak, baik langsung maupun tidak
langsung, dengan cara apapun, mengendalikan atau dikendalikan oleh
perusahaan tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan
perusahaan atau pihak dimaksud;
6. Hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan baik langsung
maupun tidak langsung, dengan cara apapun, dalam menentukan pengelolaan
dan/atau kebijakan perusahaan, oleh pihak yang sama; atau
7. Hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama, yaitu pihak yang
secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh
persen) saham yang mempunyai hak suara dari perusahaan tersebut.
''Agen Pembayaran'' : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang
ditunjuk oleh Perseroan serta berkewajiban membantu melaksanakan pembayaran
Pokok Obligasi dan Bunga serta denda (jika ada) kepada Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening untuk dan atas nama Perseroan, setelah Agen Pembayaran
menerima dana tersebut dari Perseroan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajiban
sebagaimana akan diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran, dengan
memperhatikan ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
''ALCO'' : Berarti singkatan dari “Asset Liabilities Committee”, komite yang merupakan
kumpulan dari para pengambil keputusan dibidang pengelolaan aset dan liabilitas
Perseroan yang diketuai oleh Presiden Direktur.
''Aset Tetap'' : Berarti harta tetap berwujud yang digunakan dalam kegiatan sebuah usaha.
''BAE'' : Berarti Biro Administrasi Efek.
i
Page 5
''Bank Kustodian'' : Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan
untuk melakukan kegiatan usaha sebagai Kustodian sebagaimana dimaksud dalam
Undang-undang Pasar Modal.
''BEI atau Bursa Efek'' : Berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana
untuk mempertemukan penawaran jual dan beli Efek pihak-pihak lain dengan tujuan
memperdagangkan Efek di antara mereka, yang dalam hal ini adalah PT Bursa Efek
Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan.
''Bunga Obligasi'' : Berarti Bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi yang harus dibayar oleh
Perseroan kepada Pemegang Obligasi, kecuali Obligasi yang dimiliki Perseroan.
''CAR'' : Berarti singkatan dari Capital Adequacy Ratio, yaitu rasio tingkat kecukupan modal
bank yang dihitung dari jumlah modal bank, yang terdiri dari modal inti dan modal
pelengkap dibagi jumlah ATMR.
''Daftar Pemegang : Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang
Rekening'' kepemilikan Obligasi oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening di KSEI
yang memuat keterangan antara lain: nama, jumlah kepemilikan Obligasi, status
pajak dan kewarganegaraan Pemegang Obligasi berdasarkan data yang diberikan
oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.
''Denda'' : Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya keterlambatan kewajiban
pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi yaitu sebesar 1%
(satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari jumlah dana yang
terlambat dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai
dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
''Dokumen Emisi'' : Berarti Perjanjian Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi, Perjanjian
Perwaliamanatan, Pengakuan Utang, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi,
Perjanjian Agen Pembayaran, Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI,
Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang, Prospektus, Prospektus Awal,
Prospektus Ringkas dan dokumen-dokumen lainnya yang dibuat dalam rangka
Penawaran Umum ini.
''DPS'' : Berarti Daftar Pemegang Saham Perseroan.
''Efek'' : Berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk konvensional dan
digital atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan teknologi yang memberikan
hak kepada pemiliknya untuk secara langsung maupun tidak langsung memperoleh
manfaat ekonomis dari penerbit atau dari pihak tertentu berdasarkan perjanjian dan
setiap Derivatif atas Efek, yang dapat dialihkan dan/atau diperdagangkan di Pasar
Modal, sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 22 angka 1 UUP2SK.
''Efektif'' : Berarti terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran sesuai dengan
ketentuan Pasal 74 UUPPSK, yaitu:
1. atas dasar lewatnya waktu yaitu:
(i) 20 (dua puluh) Hari Kerja sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran diterima
Otoritas Jasa Keuangan secara lengkap, yaitu telah mencakup seluruh kriteria
ii
Page 6
yang ditetapkan dalam peraturan yang terkait dengan Pernyataan Pendaftaran
dalam rangka Penawaran Umum dalam rangka Penawaran Umum dan
peraturan yang terkait dengan Penawaran Umum; atau
(ii) 20 (dua puluh) Hari Kerja sejak tanggal perubahan terakhir atas Pernyataan
Pendaftaran yang diajukan Perseroan atau yang diminta Otoritas Jasa
Keuangan dipenuhi; atau
2. atas dasar Penyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan bahwa tidak ada lagi
perubahan dan/atau tambahan informasi lebih lanjut yang diperlukan.
''Emisi'' : Berarti penerbitan Obligasi oleh Perseroan untuk ditawarkan dan dijual kepada
Masyarakat melalui Penawaran Umum.
''Force Majeure'' : Berarti salah satu atau lebih peristiwa sebagaimana dimaksud dalam
Perjanjian Perwaliamanatan.
''GWM'' : Berarti Giro Wajib Minimum.
''Hari Bursa'' : Berarti hari-hari dimana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi perdagangan efek
menurut peraturan perundang-undangan di Negara Republik Indonesia yang berlaku
dan ketentuan-ketentuan Bursa Efek tersebut.
''Hari Kalender'' : Berarti setiap hari dalam satu tahun sesuai dengan kalender Gregorian tanpa kecuali,
termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang sewaktu-waktu ditetapkan
oleh Pemerintah.
''Hari Kerja'' : Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional yang
ditetapkan oleh Pemerintah atau Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan
tertentu ditetapkan oleh Pemerintah sebagai bukan Hari Kerja biasa.
''Jadwal Emisi'' : Berarti jadwal waktu Penawaran Umum yang ditentukan bersama oleh Perseroan
dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.
''Jumlah Terutang'' : Berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta perjanjian-perjanjian lainnya yang
berhubungan dengan Emisi ini yang terdiri dari Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan
Denda (jika ada) yang terutang dari waktu ke waktu.
''Konfirmasi Tertulis'' : Berarti laporan konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening
Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian
pembukaan rekening efek dengan Pemegang Obligasi dan konfirmasi tersebut
menjadi dasar untuk pembayaran bunga, pelunasan pokok dan hak-hak lain yang
berkaitan dengan Obligasi.
''Konfirmasi Tertulis : Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh KSEI kepada
Untuk RUPO (KTUR)'' Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, khusus untuk keperluan
menghadiri RUPO atau mengajukan permintaan diselenggarakannya RUPO.
''KSEI'' : Berarti singkatan dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta
Selatan, atau pengganti dan penerima hak dan kewajibannya yang menjalankan
kegiatan usaha sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian sebagaimana
didefinisikan dalam UUP2SK yang dalam Emisi bertugas sebagai Agen Pembayaran
iii
Page 7
berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran dan mengadministrasikan Obligasi
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI.
''Kustodian'' : Berarti pihak yang memberi jasa penitipan efek dan harta yang berkaitan dengan
Obligasi serta jasa lainnya termasuk menerima bunga dan hak-hak lain,
menyelesaikan transaksi efek dan mewakili Pemegang Rekening yang menjadi
nasabahnya sesuai dengan ketentuan UUP2SK yang meliputi KSEI, Perusahaan
Efek dan Bank Kustodian.
''LDR'' : Berarti Loan to Deposit ratio.
''Likuidasi'' : Berarti pemberesan harta benda/harta kekayaan (aset-aset) sebagai tindak lanjut
dari Penutupan Usaha.
''Manajer Penjatahan'' : Berarti Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang bertanggung jawab atas penjatahan
Obligasi dalam hal ini PT Victoria Sekuritas Indonesia (Terafiliasi).
''Masa Penawaran : Berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan pemesanan Obligasi
Umum'' sebagaimana diatur dalam Prospektus yaitu selama 3 (tiga) Hari Kerja.
''Masyarakat'' : Berarti perorangan dan/atau badan, baik Warga Negara Indonesia/Badan Indonesia
maupun Warga Negara Asing/Badan Asing baik yang bertempat
tinggal/berkedudukan di Indonesia maupun yang bertempat tinggal/berkedudukan
di luar wilayah Indonesia.
''Material'' : Berarti kejadian atau peristiwa yang mempunyai nilai materil, yakni sebesar 10%
(sepuluh persen) dari pendapatan (revenues) atau 20% (dua puluh persen) dari
modal sendiri yang diperhitungkan dari Laporan Keuangan Tahunan Perseroan yang
telah disahkan oleh RUPS Tahunan Perseroan.
''Nasabah : Berarti Nasabah yang menempatkan dananya dalam bentuk simpanan berdasarkan
Penyimpanan'' perjanjian Perseroan dengan nasabah yang bersangkutan.
''NPL'' : Berarti Non Performing Loan, yang berarti kredit yang bermasalah, meliputi
kolektibilitas kurang lancar, diragukan dan macet sebagaimana diatur dalam
peraturan BI.
''Obligasi'' : Berarti surat utang yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
dengan nama Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap I Tahun 2025
dengan jumlah pokok sebesar Rp750.000.000.000,- (tujuh ratus lima puluh miliar
Rupiah) yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk jangka waktu 3
(tiga) tahun. Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan
pelunasan Pokok Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
Obligasi, yang akan dicatatkan di Bursa Efek dan didaftarkan di KSEI berdasarkan
Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI, sesuai dengan Perjanjian
Perwaliamanatan.
''Obligasi : Berarti Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria, yang akan ditawarkan oleh Penjamin
Berkelanjutan'' Emisi Obligasi kepada Masyarakat melalui Penawaran Umum Berkelanjutan dengan
target dana yang dihimpun sebesar Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun Rupiah).
iv
Page 8
''Otoritas Jasa : Berarti lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan
Keuangan atau OJK'' wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan sebagaimana
dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 tahun 2011 tanggal 22 November 2012
tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
''PBI No. : Berarti Peraturan Bank Indonesia Nomor: 17/11/PBI/2015 Tentang Perubahan Atas
17/11/PBI/2015'' Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI/2013 Tentang Giro Wajib Minimum
Bank Umum Dalam Rupiah Dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional
tanggal 25 Juni 2015.
''Pemegang Obligasi'' : Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Obligasi yang
disimpan dan diadministrasikan dalam
(a) Rekening Efek pada KSEI; atau
(b) Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian atau Perusahaan Efek.
''Pemegang Rekening'' : Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI yang
meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau pihak lain yang
disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan perundang-undangan di bidang pasar
modal.
''Pemeringkat'' : Berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha pemeringkatan atas: (a) suatu Efek,
dan/atau (b) pihak tertentu yang melakukan kegiatan di bidang Pasar Modal, yang
dalam hal ini adalah PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
''Penawaran Awal'' : Berarti ajakan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan
Prospektus Awal yang antara lain bertujuan untuk mengetahui minat calon pembeli
atas Obligasi yang akan ditawarkan dan/atau perkiraan Harga Penawaran dan
tingkat Bunga Obligasi.
''Penawaran Umum'' : Berarti kegiatan penawaran efek yang dilakukan oleh Perseroan untuk menjual efek
kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam UUP2SK dan peraturan
pelaksanaannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 angka 1 UUP2SK, dan
ketentuan-ketentuan lain yang berhubungan, serta menurut ketentuan-ketentuan
yang dimuat dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
''Penawaran Umum : Berarti kegiatan Penawaran Umum atas Obligasi dengan nama Obligasi
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria yang diterbitkan dan ditawarkan secara bertahap
Berkelanjutan IV'' dengan target dana sebesar Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar
Rupiah) untuk Obligasi sesuai dengan POJK No. 36/POJK.04/2014.
''Pengakuan Utang : Berarti pengakuan Perseroan atas utang yang diperoleh sehubungan dengan emisi
Obligasi'' Obligasi, dengan syarat dan ketentuan yang termaktub dalam Akta Pengakuan
Utang Penawaran Umum Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap I Tahun 2025
No. 31 tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat di hadapan Notaris Rini Yulianti S.H,
Notaris di Jakarta.
''Penitipan Kolektif'' : Berarti jasa penitipan atas Efek dan/atau dana yang dimiliki bersama oleh lebih dari
1 (satu) pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian, sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 22 angka 1 UUP2SK.
v
Page 9
''Penjamin Emisi : Berarti pihak-pihak yang melaksanakan Penawaran Umum atas nama Perseroan
Obligasi'' dan melakukan pembayaran hasil Obligasi kepada Perseroan melalui Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
''Penjamin Pelaksana : Berarti PT Victoria Sekuritas Indonesia (Terafiliasi) dan PT Sinarmas Sekuritas
Emisi Obligasi'' berkedudukan di Jakarta yang akan bertanggung jawab penuh atas
penyelenggaraan dan pelaksanaan Emisi sesuai dengan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
''Peraturan No. IX.A.2'' : Berarti Peraturan Nomor IX.A.2 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka
Penawaran Umum.
''Peraturan No. IX.A.7'' : Berarti Peraturan Nomor IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam
Penawaran Umum.
''Perjanjian Agen : Berarti Perjanjian antara Perseroan dan Agen Pembayaran perihal pelaksanaan
Pembayaran'' pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan Perjanjian
Agen Pembayaran No. 5 tanggal 5 Maret 2025 yang dibuat di hadapan Notaris Rini
Yulianti S.H, Notaris di Jakarta.
''Perjanjian : Berarti suatu perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan KSEI dengan syarat
Pendaftaran Efek dan ketentuan sebagaimana termaktub dalam Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat
Bersifat Utang di Utang di KSEI dengan No. SP-029/OBL/KSEI/0225 tanggal 5 Maret 2025 untuk
KSEI'' Obligasi, yang dibuat di bawah tangan, bermaterai cukup.
''Perjanjian : Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria
Penjaminan Emisi Tahap I Tahun 2025 No. 28 tanggal 19 Maret 2025 2024 sebagaimana telah diubah
Obligasi'' dengan Addendum I Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV
Bank Victoria Tahap I Tahun 2025 No. 14 tanggal 23 April 2025 sebagaimana telah
diubah dengan Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV
Bank Victoria Tahap I Tahun 2025 No. 32 tanggal 20 Mei 2025 terakhir diubah
dengan Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV
Bank Victoria Tahap I Tahun 2025 No. 32 tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat
di hadapan Notaris Rini Yulianti S.H, Notaris di Jakarta.
''Perjanjian : Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria
Perwaliamanatan Tahap I Tahun 2025 No. 27 tanggal 19 Maret 2025 sebagaimana telah diubah
Obligasi'' dengan Addendum I Akta Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria
Tahap I Tahun 2025 No. 13 tanggal 23 April 2025 sebagaimana telah diubah dengan
Addendum II Akta Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap I
Tahun 2025 No. 31 tanggal 20 Mei 2025 terakhir diubah dengan
Addendum III Akta Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap
I Tahun 2025 No. 30 tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat di hadapan Notaris Rini
Yulianti S.H, Notaris di Jakarta.
''Pernyataan : Berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV
Penawaran Umum Bank Victoria Tahap I Tahun 2025 No. 26 tanggal 19 Maret 2025 sebagaimana telah
Berkelanjutan'' diubah dengan Addendum I Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan IV
Bank Victoria Tahap I Tahun 2025 No. 12 tanggal 23 April 2025 sebgaimana telah
diubah dengan Addendum II Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan IV
Bank Victoria Tahap I Tahun 2025 No. 30 tanggal 20 Mei 2025 terakhir diubah
dengan Addendum III Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan IV
vi
Page 10
Bank Victoria Tahap I Tahun 2025 No. 29 tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat
di hadapan Notaris Rini Yulianti S.H, Notaris di Jakarta.
''Pernyataan : Berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan dalam rangka
Pendaftaran'' Penawaran Umum atau Perusahaan Publik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22
angka 1 UUP2SK.
''Pernyataan : Berarti efektifnya Pernyataan Pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam ketentuan
Pendaftaran menjadi Pasal 74 UUP2SK, yaitu:
Efektif'' 1. Atas dasar lewatnya waktu, yakni:
a. 20 (dua puluh) hari kerja sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran diterima OJK
secara lengkap, yaitu telah mencakup seluruh kriteria yang ditetapkan dalam
peraturan yang terkait dengan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka
Penawaran Umum Perdana dan peraturan dengan Penawaran Umum
Perdana; atau
b. 20 (dua puluh) hari kerja sejak tanggal perubahan terakhir yang disampaikan
Perseroan atau yang diminta OJK dipenuhi; atau
2. Atas dasar Pernyataan Efektif dari OJK bahwa tidak ada lagi perubahan dan/atau
tambahan informasi lebih lanjut yang diperlukan.
''Perseroan'' : Berarti pihak yang melakukan Emisi yang dalam hal ini adalah PT Bank Victoria
International Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan.
''Persetujuan Prinsip'' : Berarti persetujuan yang diberikan oleh BEI sebagaimana termaktub dalam Surat
No. S-04232/BEI.PP2/05-2025 tanggal 5 Mei 2025 perihal Persetujuan Prinsip
Pencatatan Efek Bersifat Utang berdasarkan evaluasi dan penilaian BEI atas
permohonan pencatatan yang diajukan oleh Perseroan sebagaimana dimaksud
dalam Peraturan I-B tentang Pencatatan Efek Bersifat Utang, Lampiran Keputusan
Direksi BEI.
''Persyaratan Obligasi'' : Berarti ketentuan dan persyaratan yang berlaku untuk Obligasi sebagaimana
tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi tetapi tidak terbatas pada
Pokok Obligasi dan tingkat Bunga Obligasi sebagaimana tercantum dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
''Perusahaan Efek'' : Berarti pihak yang melakukan kegiatan sebagai Penjamin Emisi Efek dan/atau
Perantara Pedagang Efek dan/atau Manajer Investasi sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 22 angka 1 UUP2SK.
''POJK No. : Berarti Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2016 sebagaimana telah diubah terakhir
11/POJK.03/2016'' dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 27 Tahun 2022 tentang Kewajiban
Penyediaan Modal Minimum Bank Umum.
''POJK No. : Berarti Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana
15/POJK.04/2020'' dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
''POJK No. : Berarti Peraturan OJK Nomor 19/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Bank
19/POJK.04/2020'' Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
''POJK No. : Berarti Peraturan OJK Nomor 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang
20/POJK.04/2020'' Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
vii
Page 11
''POJK No. 27/2022'' : Berarti Peraturan OJK Nomor 27/2022 tanggal 28 Desember 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas POJK No. 11/POJK.03/2016 Tentang Kewajiban Penyediaan
Modal Minimum Bank Umum.
''POJK No. : Berarti Peraturan OJK Nomor 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi
30/POJK.04/2015'' Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
''POJK No. : Berarti Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
33/POJK.04/2014'' Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
''POJK No. : Berarti Peraturan OJK Nomor 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
34/POJK.04/2014'' Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
''POJK No. : Berarti Peraturan OJK Nomor 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
36/POJK.04/2014'' Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
''POJK No. : Berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember 2020 tentang
49/POJK.04/2020'' Pemeringkatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.
''POJK No. : Berarti Peraturan OJK Nomor 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang
55/POJK.04/2015'' Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
''POJK No. : Berarti Peraturan OJK Nomor 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang
56/POJK.04/2015'' Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
''POJK No. : Berarti Peraturan OJK Nomor 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang
7/POJK.04/2017'' Dokumen Pernyataan Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek
Bersifat Utang, Dan/ Atau Sukuk.
''POJK No. : Berarti Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang
9/POJK.04/2017'' Bentuk Dan Isi Prospektus Dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran
Umum Bersifat Utang.
''Pokok Obligasi'' : Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi
berdasarkan Obligasi dalam jumlah pokok sebesar Rp750.000.000.000,- (tujuh ratus
lima puluh miliar Rupiah).
''Prospektus'' : Berarti dokumen tertulis yang memuat informasi Perseroan dan informasi lain
sehubungan dengan Penawaran Umum dengan tujuan agar pihak lain membeli
Obligasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 angka 1 UUP2SK, dokumen mana
wajib disusun sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan
di sektor Pasar Modal termasuk Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017.
''Prospektus Awal'' : Berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam Prospektus yang
disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari Pernyataan Pendaftaran, kecuali
informasi mengenai nilai nominal, jumlah dan harga penawaran Obligasi, penjaminan
emisi Obligasi, tingkat suku bunga Obligasi, atau hal-hal lain yang berhubungan
dengan persyaratan penawaran yang belum dapat ditentukan, sebagaimana diatur
dalam Pasal 1 angka 2 Peraturan OJK No. 23/POJK.04/2017 tentang Prospektus
Awal dan Info Memo.
viii
Page 12
''Prospektus Ringkas'' : Berarti ringkasan dari isi Prospektus Awal, sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017.
''Rekening Efek'' : Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan/atau dana milik Pemegang
Obligasi yang diadministrasikan oleh KSEI, Bank Kustodian, atau Perusahaan Efek
berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek yang ditandatangani dengan
Pemegang Obligasi.
''RUPO'' : Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam Pasal 10
Perjanjian Perwaliamanatan.
''RUPS'' : Berarti Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang diselenggarakan sesuai
dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
''RUPSLB'' : Berarti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang diselenggarakan
sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
''Satuan : Berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek
Pemindahbukuan'' ke Rekening Efek lainnya, yaitu senilai Rp1,00 (satu Rupiah) atau kelipatannya
sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
''Sertifikat Jumbo : Berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam penitipan kolektif KSEI yang
Obligasi'' diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat atas nama KSEI untuk
kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening.
''Tanggal Distribusi'' : Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi hasil Penawaran Umum
kepada KSEI yang merupakan tanggal distribusi Obligasi yang dilakukan secara
elektronik paling lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung setelah Tanggal Penjatahan
kepada Pemegang Obligasi paling lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung sejak Tanggal
Penjatahan, yang kepastian tanggalnya akan ditentukan dalam addendum perjanjian
perwaliamanatan.
''Tanggal Emisi'' : Berarti tanggal distribusi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi berdasarkan penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterima
KSEI dari Perseroan, yang jatuh pada tanggal yang sama dengan Tanggal
Pembayaran.
''Tanggal Pelunasan : Berarti tanggal-tanggal jatuh tempo Obligasi yang wajib dibayar oleh Perseroan
Pokok Obligasi'' melalui Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi berdasarkan Daftar
Pemegang Rekening, dikenal sebagai “Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi”, dengan
memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, sebagaimana
dicantumkan dalam Prospektus.
''Tanggal Emisi'' : Berarti tanggal pembayaran hasil Emisi dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
kepada Emiten, yang merupakan tanggal penerbitan Obligasi.
''Tanggal Pembayaran : Berarti tanggal-tanggal saat mana Bunga Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib
Bunga Obligasi'' dibayar kepada Pemegang Obligasi yang namanya tercantum dalam Daftar
Pemegang Rekening Obligasi melalui Agen Pembayaran dan dengan
memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
ix
Page 13
''Tanggal Pencatatan'' : Berarti tanggal pencatatan Obligasi untuk diperdagangkan di Bursa Efek dalam
waktu selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi.
''Tanggal Penjatahan'' : Berarti tanggal di mana Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi menetapkan penjatahan
Obligasi. Tanggal yang mana selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal
berakhirnya Masa Penawaran yang akan ditentukan dalam Addendum Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Perjanjian ini.
''Undang-Undang : Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November
Pasar Modal atau 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana diubah sebagian dengan UUP2SK.
UUPM''
''UUP2SK'' : Berarti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang dimuat dalam Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 6845, Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 No. 4.
''UUPT'' : Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus
2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No.
6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang tanggal 31 Maret
2023.
''Wali Amanat'' : Berarti PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta yang bertindak selaku kuasa
dari dan sebagai demikian untuk dan atas nama serta sah mewakili kepentingan
seluruh Pemegang Obligasi.
x
Page 14
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan
keterangan yang lebih terperinci dan laporan keuangan konsolidasian serta catatan-catatan yang tercantum di dalam
Prospektus ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting bagi
Perseroan. Semua informasi keuangan Perseroan disusun dalam jutaan Rupiah dan secara konsolidasian, kecuali
dinyatakan lain, serta disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
1. Riwayat Singkat dan Kegiatan Usaha
Perseroan didirikan di Jakarta dengan nama PT Bank Victoria berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 71 tanggal
28 Oktober 1992, dibuat di hadapan Amrul Partomuan Pohan, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta dan kemudian berubah
nama menjadi PT Bank Victoria International berdasarkan Akta Pembetulan No. 30 tanggal 8 Juni 1993 dibuat
dihadapan Notaris yang sama yang telah mendapatkan pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia
berdasarkan Surat Keputusan No. C2-4903.HT.01.01.Th.93 tanggal 19 Juni 1993 dan telah didaftarkan pada
Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dibawah No.342/Leg/1993 tanggal 29 Juni 1993, serta telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 39 tanggal 15 Mei 1998 Tambahan No. 2602
(“Akta Pendirian”). Berdasarkan Akta Pendirian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan
adalah sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar Rupiah) yang terdiri dari 50.000 (lima
puluh ribu) saham dengan nilai nominal Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah).
Modal ditempatkan dan disetor : Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) yang terdiri dari 10.000 (sepuluh
ribu) saham.
Nilai Nominal per Saham Rp1.000.000,-
Keterangan Jumlah Nominal Persentase
Jumlah Saham
(Rp) (%)
Modal Dasar 50.000 50.000.000.000
Modal ditempatkan dan disetor penuh:
1. Drs. Richard R. Wiriahardja 5.000 5.000.000.000 50,00
2. Juanetta Hertati Tjandra 5.000 5.000.000.000 50,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 10.000 10.000.000.000 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 40.000 40.000.000.000
Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan, Anggaran Dasar Perseroan terakhir diubah
sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 26 tanggal 14 Juni 2025, dibuat di hadapan
Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang memuat persetujuan pemegang saham atas Pasal 4 ayat 6
dan Pasal 16 sampai dengan Pasal 21 dalam rangka menyesuaikan ketentuan Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2023
tentang Penerapan Tata Kelola Untuk Bank Umum. Akta tersebut telah diberitahukan kepada Menkumham
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
0167336 tanggal 2 Juli 2024 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0131745.AH.01.11.TAHUN
2024 tanggal 2 Juli 2024 (“Akta No. 26/2024”).
Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan adalah sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan yang tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan No. 6 tanggal 10 Agustus 2022, dibuat di hadapan
Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui oleh Menkumham dengan Surat Keputusan
No. AHU-0059070.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 19 Agustus 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
No. AHU-0162900.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 19 Agustus 2022 (“Akta No. 6/2022”). Berdasarkan Akta
No. 6/2022, maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang bank umum konvensional. Untuk mencapai
maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha, sebagai berikut:
xi
Page 15
A. Kegiatan Usaha:
a. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, deposito berjangka, sertifikat deposito,
tabungan dan/atau bentuk lainnya dipersamakan dengan itu;
b. Memberikan kredit;
c. Menerbitkan surat pengakuan hutang;
d. Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah
nasabahnya;
i. Surat-surat wesel, termasuk wesel yang diakseptasi oleh Bank yang masa berlakunya tidak lebih lama
daripada kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
ii. Surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari
kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
iii. Kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah;
iv. Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
v. Obligasi;
vi. Surat dagang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun; dan
vii. Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
e. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah;
f. Menempatkan dan pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan
menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;
g. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak
ketiga;
h. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
i. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak;
j. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang
tercatat di bursa efek;
k. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat;
l. Menyediakan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan lain berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan
ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
m. Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
n. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan, seperti sewa
guna usaha, modal ventura, perusahaan efek, asuransi, serta Lembaga Kliring Penyelesaian dan
Penyimpanan, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
o. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit atau kegagalan
pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya, dengan
memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
p. Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan dalam
peraturan perundang-undangan dana pensiun yang berlaku;
q. Melakukan kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan jasa pembayaran kepada pengguna akhir (end user)
jasa layanan Sistem Pembayaran (SP) pada sisi front end, yang mencakup aktivitas antara lain: menampilkan
informasi sumber dana; menginisiasi transaksi/acquiring (dompet elektronik, acquirer dan payment gateway);
menerbitkan instrument/akun pembayaran; layanan remintansi/transfer dana; dan
r. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan undang-
undang perbankan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
B. Kegiatan Usaha Utama, untuk merealisasi maksud dan tujuan Perseroan, adalah sebagai berikut:
a. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, deposito berjangka, sertifikat deposito,
tabungan dan/atau bentuk lainnya dipersamakan dengan itu;
b. Memberikan kredit;
c. Menerbitkan surat pengakuan hutang;
xii
Page 16
d. Membeli, menjual, atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah
nasabahnya:
i. Surat-surat wesel, termasuk wesel yang diakseptasi oleh Bank yang masa berlakunya tidak lebih lama
daripada kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
ii. Surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari
kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
iii. Kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah;
iv. Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
v. Obligasi;
vi. Surat dagang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
vii. Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
e. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah;
f. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan
menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;
g. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan atau antar pihak ketiga;
h. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang
tercatat di bursa efek;
i. Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
j. Menyediakan pembiayaan dan atau melakukan kegiatan lain berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan
ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia; dan
k. Melakukan kegiatan yang berkaitan dengan penyedia jasa pembayaran kepada pengguna akhir (end user)
jasa layanan Sistem Pembayaran (SP) pada sisi front end, yang mencakup aktivitas antara lain: menampilkan
informasi sumber dana; menginisiasi transaksi/acquiring (dompet elektronik, acquirer dan payment gateway);
menerbitkan instrument/akun pembayaran; layanan remintasi/transfer dana.
C. Kegiatan Usaha Penunjang, yang mendukung kegiatan usaha utama Perseroan, adalah sebagai berikut:
a. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
b. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak;
c. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat;
d. Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan dalam
peraturan perundang-undangan dana pensiun yang berlaku;
e. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan, seperti sewa
guna usaha, modal ventura, perusahaan efek, asuransi, serta Lembaga Kliring Penyelesaian dan
Penyimpanan, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
f. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit atau kegagalan
pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya, dengan
memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia; dan
g. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan undang-
undang perbankan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan-kegiatan sebagaimana diuraikan di atas wajib dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya di bidang perbankan.
Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan telah sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Industri
Indonesia Tahun 2020 sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
Sampai dengan diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan berkantor Pusat di Jakarta dengan kantor beralamat
di Gedung Graha BIP, Lantai 10. Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23, Jakarta Selatan 12930, dan memiliki
36 Kantor, terdiri dari 1 Kantor Pusat Operasional, 14 Kantor Cabang, 24 Kantor Cabang Pembantu yang tersebar
di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bandung, Surabaya, Solo, Semarang, Bali, Manado, Makassar dan Medan.
xiii
Page 17
2. Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham dan Laporan Bulanan tentang Komposisi Pemegang Saham per tanggal
31 Mei 2025, yang dipersiapkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek Perseroan
(“DPS 31 Mei 2025”), susunan pemegang saham Perseroan dengan struktur permodalan sebagaimana tercatat
di Daftar Pemegang Saham Perseroan yang dikelola oleh PT Adimitra Jasa Korpora adalah sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp4.100.000.000.000,- (empat triliun seratus miliar Rupiah) terbagi atas
41.000.000.000 (empat puluh satu miliar) saham, masing-masing saham
bernilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham.
Modal ditempatkan dan disetor : Rp1.584.854.062.500,- (satu triliun lima ratus delapan puluh empat miliar
delapan ratus lima puluh empat juta enam puluh dua ribu lima ratus Rupiah),
terbagi atas 15.848.540.625 (lima belas miliar delapan ratus empat puluh
delapan juta lima ratus empat puluh ribu enam ratus dua puluh lima) saham
bernilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham.
(dalam Rupiah penuh)
Nilai nominal Rp100,- per saham
Keterangan
Jumlah saham Nominal (Rp) %
Modal dasar 41.000.000.000 4.100.000.000.000
Modal ditempatkan dan disetor penuh:
1. PT Victoria Investama Tbk*) 7.010.537.747 701.053.774.700 44,23
2. Suzanna Tanojo 3.066.411.303 306.641.130.300 19,35
3. Masyarakat 5.771.591.575 577.159.157.500 36,42
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 15.848.540.625 1.584.854.062.500 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 25.151.459.375 2.515.145.937.500
*) Jumlah saham yang tidak dicatatkan di Bursa Efek Indonesia adalah saham milik VICO dengan jumlah sebesar 1% (satu persen)
dari total modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan
3. Keterangan Tentang Obligasi yang Akan Diterbitkan
Nama Obligasi : Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap I Tahun 2025
Target dana Penawaran Umum : Sebesar Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar Rupiah)
Berkelanjutan IV
Jumlah Pokok Obligasi : Sebesar Rp750.000.000.000,- (tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah)
Tenor : 3 (tiga) tahun
Harga Penawaran : 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi
Tingkat Bunga : 9,00% (sembilan koma nol nol persen)
Peringkat Efek : idA- (Single A-) dari Pefindo
Penggunaan Dana : Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap I Tahun 2025 (“Obligasi”) ini setelah
dikurangi biaya-biaya Emisi, seluruhnya akan dipergunakan untuk modal
kerja dalam rangka pengembangan usaha terutama pemberian kredit.
xiv
Page 18
Jaminan : Obligasi ini dijamin dengan suatu jaminan khusus berupa benda atau
pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan dalam bentuk apapun serta
tidak dijamin oleh pihak lain manapun, seluruh kekayaan Perseroan, baik
berupa barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah
ada maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali aktiva Perseroan
yang telah dijaminkan secara khusus kepada para krediturnya, menjadi
jaminan atas semua utang Perseroan kepada semua krediturnya yang
tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi
ini secara paripassu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, sesuai
pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Wali Amanat : PT Bank Mega Tbk
4. Rencana Penggunaan Dana
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap I
Tahun 2025 (“Obligasi”) ini setelah dikurangi biaya-biaya Emisi, seluruhnya akan dipergunakan untuk modal kerja
dalam rangka pengembangan usaha terutama pemberian kredit.
5. Faktor Risiko
1. Risiko Usaha Utama Yang Berpengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan
- Risiko Kredit (Credit Risk)
2. Risiko Usaha Yang Bersifat Material (Yang Langsung Maupun Tidak Langsung Dapat Mempengaruhi
Hasil Usaha Dan Kondisi Keuangan Perseroan)
- Risiko Pasar (Market Risk)
- Risiko Likuiditas (Liquidity Risk)
- Risiko Operasional (Operational Risk)
- Risiko Strategis (Strategic Risk)
- Risiko Hukum (Legal Risk)
- Risiko Reputasi (Reputation Risk)
- Risiko Kepatuhan (Compliance Risk)
3. Risiko Umum
- Risiko Kondisi Ekonomi Makro atau Global
- Risiko Perubahan Teknologi
- Risiko Kelangkaan Sumber Daya
- Risiko Kebijakan Pemerintah
- Risiko Negara (Country Risk)
4. Risiko Investasi Yang Berkaitan Dengan Obligasi
xv
Page 19
6. Ikhtisar Data Keuangan Penting
Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting Perseroan tanggal 31 Desember 2024 dan 2023
yang disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia serta Peraturan
Regulator Pasar Modal yang berlaku untuk entitas yang berada di bawah pengawasannya yaitu Peraturan No. VIII.G.7
tentang ”Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik” dan disajikan dalam mata
uang Rupiah, yang tercantum dalam Prospektus ini dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono,
Sungkoro & Surja (firma anggota dari Ernst & Young Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit
yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum dalam laporan auditor
independen No. 00805/2.1032/AU.1/07/0242-4/1/IV/2025 tanggal 23 April 2025 yang telah ditandatangani oleh Yovita
(Registrasi Akuntan Publik No. AP. 0242). Laporan auditor independen tersebut, yang juga tercantum dalam
Prospektus ini, menyatakan opini wajar tanpa modifikasian dan berisi paragraf ”hal-hal lain” yang menyatakan tujuan
penerbitan laporan auditor independen dan penerbitan kembali laporan auditor independen.
Laporan Posisi Keuangan
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
JUMLAH ASET 31.045.989.252 29.624.240.421
JUMLAH LIABILITAS 27.112.529.594 25.799.455.411
JUMLAH EKUITAS 3.933.459.658 3.824.785.010
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 31.045.989.252 29.624.240.421
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Pendapatan bunga 2.076.267.755 1.836.391.130
Beban bunga (1.527.667.207) (1.257.661.775)
Pendapatan bunga - bersih 548.600.548 578.729.355
Jumlah pendapatan operasional lainnya 365.735.651 253.365.261
Jumlah beban operasional lainnya (621.366.151) (658.023.481)
LABA OPERASIONAL 292.970.048 174.071.135
Beban Non-Operasional – Bersih (144.309.924) (44.534.907)
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN 148.660.124 129.536.228
BEBAN PAJAK PENGHASILAN – BERSIH (30.800.886) (27.719.887)
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN 117.859.238 101.816.341
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN,
SETELAH PAJAK PENGHASILAN (83.091.391) 24.405.210
JUMLAH PENGHASILAN
KOMPREHENSIF 34.767.847 126.221.551
LABA BERSIH PER SAHAM
Dasar (Rupiah penuh) 7,44 6,42
Dilusian (Rupiah penuh) 7,44 6,42
xvi
Page 20
Laporan Arus Kas
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Arus kas bersih (digunakan untuk)/diperoleh dari aktivitas operasi (942.316.289) 1.279.308.383
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi (1.193.956.941) (1.413.275.111)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Arus kas bersih diperoleh dari aktivitas pendanaan 937.080.590 287.342.962
KENAIKAN BERSIH KAS DAN SETARA KAS (1.199.192.640) 153.376.234
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN 2.798.564.163 2.645.187.929
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN 1.599.371.523 2.798.564.163
Rasio Keuangan
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Rasio Pertumbuhan
Pendapatan bunga – bersih -5,21% -21,09%
Pendapatan operasional lainnya 44,35% -33,36%
Laba operasional 68,30% -57,96%
Laba bersih tahun berjalan 15,76% -54,98%
Jumlah aset 4,80% 14,24%
Jumlah liabilitas 5,09% 16,05%
Jumlah ekuitas 2,84% 3,36%
Permodalan (Perseroan)
CAR dengan memperhitungkan risiko kredit dan operasional 1) 22,38% 20,69%
CAR dengan memperhitungkan risiko kredit, operasional, dan pasar 1) 21,53% 19,95%
CAR sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia 9,00% 8,00%
Aset Produktif
Aset tetap terhadap modal 2) 8,86% 11,08%
Aset produktif dan non-produktif bermasalah terhadap total aset produktif dan
3,04% 3,91%
non-produktif 3)
Aset produktif bermasalah terhadap total aset produktif 4) 2,35% 2,79%
CKPN aset keuangan terhadap aset produktif 5) 1,57% 2,19%
Pemenuhan CKPN aset produktif 6) 119,37% 165,67%
Non Performing Loan (NPL) Gross 7) 3,27% 3,99%
NPL Net 8) 2,36% 3,24%
Solvabilitas
Debt to Asset Ratio (DAR) 9) 87,33% 87,09%
Debt to Equity Ratio (DER) 10) 689,28% 674,53%
Profitabilitas
Return on Asset (ROA) 11) 0,51% 0,48%
Return on Equity (ROE) 12) 3,41% 3,12%
Net Interest Margin (NIM) 13) 2,21% 2,58%
Beban Operasional Terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) 14) 88,00% 91,67%
xvii
Page 21
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Laba terhadap pendapatan bunga 15) 21,48% 17,59%
Likuiditas
Loan to Deposit Ratio (LDR) 16) 88,12% 83,06%
Loan to Funding Ratio (LFR) 17) 86,27% 81,93%
Kepatuhan
Persentase pelanggaran BMPK:
- Pihak terkait 0,00% 0,00%
- Pihak tidak terkait 0,00% 0,00%
Persentase pelampauan BMPK:
- Pihak terkait 0,00% 0,00%
- Pihak tidak terkait 0,00% 0,00%
Rasio Giro Wajib Minimum 18)
- GWM primer - rupiah 6,67% 7,32%
- GWM Sekunder - rupiah 21,78% 23,73%
- GWM - Valuta 4,05% 4,05%
- Posisi devisa neto secara keseluruhan 19) 0,21% 0,39%
Catatan:
1) Rasio dihitung berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai kecukupan modal dengan cara membagi modal dengan Aset Tertimbang Menurut
Risiko (ATMR)
2) Jumlah aset tetap yang telah dikurangi penyusutan dibagi Total Modal pada perhitungan CAR
3) Jumlah aset produktif dan non-produktif bermasalah dibagi jumlah aset produktif dan non-produktif. Aset produktif dan non-produktif bermasalah adalah aset
produktif dan non-produktif dengan kualitas kurang lancar, diragukan dan macet
4) Jumlah aset produktif bermasalah dibagi jumlah aset produktif
5) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai aset produktif dibagi jumlah aset produktif
6) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai aset produktif dibagi PPAP yang wajib dibentuk untuk aset produktif
7) Jumlah kredit bermasalah sebelum dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai dibagi jumlah kredit yang diberikan. Kredit bermasalah adalah kredit dengan
kualitas kurang lancar, diragukan dan macet
8) Jumlah kredit bermasalah setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai dibagi jumlah kredit yang diberikan
9) Total liabilitas dibagi dengan total aset
10) Total liabilitas dibagi dengan total ekuitas
11) Laba sebelum pajak penghasilan dibagi rata-rata total aset selama tahun berjalan
12) Laba bersih setelah pajak penghasilan dibagi rata-rata total modal (pada perhitungan CAR) selama tahun berjalan
13) Pendapatan bunga bersih dibagi rata-rata total aset produktif akhir bulan selama tahun berjalan
14) Jumlah beban bunga dan beban operasional lainnya dibagi jumlah pendapatan bunga dan pendapatan operasional lainnya
15) Jumlah laba bersih dibagi jumlah pendapatan bunga bersih
16) Jumlah kredit yang diberikan dibagi jumlah simpanan nasabah (kecuali simpanan dari bank lain)
17) Jumlah kredit yang diberikan dibagi jumlah simpanan nasabah (kecuali simpanan dari bank lain) dan jumlah obligasi yang diterbitkan yang dimiliki oleh pihak
ketiga selain bank
18) Saldo rekening giro pada Bank Indonesia dibagi dengan rata-rata harian jumlah dana pihak ketiga bukan bank dalam masa laporan
19) Posisi devisa neto (nilai absolut) dibagi Total Modal (posisi bulan sebelumnya) pada perhitungan CAR
xviii
Page 22
7. Strategi Usaha Perseroan
Strategi Pengembangan Bisnis ke Depan
Strategi pengembangan bisnis disusun dan mengacu pada arah kebijakan Perseroan serta sejalan dengan
penetapan tema Rencana Bisnis Perseroan 2025-2027 untuk “Sustainable Growth Through Digitalization and
Strong Governance”, maka Perseroan menetapkan langkah-langkah strategis sebagai berikut :
1. Strategi Pendanaan dan Pengembangan Layanan
2. Strategi Perkreditan
Ketergantungan terhadap pelanggan dan kontrak pemerintah
Perseroan tidak mempunyai ketergantungan terhadap satu dan/atau sekelompok pelanggan tertentu.
Strategi Pengembangan Usaha Perseroan
Perseroan memiliki strategi pengembangan usaha sebagai berikut:
1) Strategi Pendanaan dan Pengembangan
2) Strategi Perkreditan
3) Strategi bidang Operasional dan Teknologi Sistem Informasi
4) Strategi Pengembangan SDM
8. Prospek Usaha Perseroan
Kondisi Ekonomi Makro Indonesia
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan IV 2024 tumbuh sebesar 5,02%, meningkat dibandingkan triwulan III
2024 yang tercatat sebesar 4,95%. Meskipun terjadi perbaikan, angka ini masih berada di bawah target APBN 2024
sebesar 5,2%. Perlambatan ekonomi disebabkan oleh penurunan belanja pemerintah dan melemahnya konsumsi
domestik, yang selama ini menjadi pendorong utama pertumbuhan. Selain itu, sektor manufaktur mengalami
perlambatan karena rendahnya permintaan ekspor akibat ketidakpastian global.
Perekonomian global yang masih dinamis menjadi tantangan utama terhadap kinerja ekonomi domestik. Konflik
geopolitik, seperti perang Rusia-Ukraina, ketegangan di Timur Tengah, dan persaingan ekonomi antara Amerika
Serikat dan Tiongkok, menyebabkan volatilitas pasar keuangan dan berdampak pada aliran investasi ke negara
berkembang seperti Indonesia. Fluktuasi harga komoditas, terutama minyak dan gas, juga menjadi faktor yang
mempengaruhi daya beli dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Dari sisi moneter, Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,75% pada Januari
2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian pasar keuangan serta
pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Meskipun demikian, pemerintah tetap optimistis bahwa pertumbuhan
ekonomi Indonesia pada 2025 dapat mencapai target APBN sebesar 5,2%, seiring dengan berbagai stimulus fiskal
dan kebijakan investasi yang terus didorong.
Perseroan tetap optimis terhadap peluang pertumbuhan di industri perbankan, terutama dengan meningkatnya
permintaan kredit yang didorong oleh kebijakan moneter dan suku bunga yang lebih akomodatif serta peluang
pemulihan konsumsi domestik. Meskipun tantangan perekonomian global, risiko kredit, dan volatilitas pasar keuangan
masih tinggi, dengan mengedepankan manajemen risiko, mengoptimalkan proses bisnis, dan meningkatkan kualitas
layanan, pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dapat tetap terjaga.
xix
Page 23
Kondisi Industri Perbankan Nasional
Pada triwulan IV 2024, penyaluran kredit baru menunjukkan penguatan dengan nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT)
sebesar 97,9%, meningkat dari 80,6% pada triwulan sebelumnya. Pertumbuhan ini terutama didorong oleh kredit
modal kerja (SBT 91,7%) dan kredit investasi (SBT 88,5%), sementara kredit konsumsi mengalami perlambatan,
khususnya pada Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor.
Secara keseluruhan, kredit sepanjang tahun 2025 diprakirakan tumbuh stabil sebesar 10,34% (yoy), hampir sama
dengan pertumbuhan tahun 2024. Sementara itu, penghimpunan DPK diproyeksikan meningkat signifikan dengan
SBT 99,6%, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 89,3%.
Industri perbankan Indonesia pada 2025 memiliki peluang pertumbuhan yang tetap positif, didukung oleh stabilnya
penyaluran kredit dan meningkatnya penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK). Meskipun terdapat perlambatan kredit
konsumsi dan penghimpunan DPK pada awal tahun, pertumbuhan kredit tahunan diproyeksikan tetap solid di angka
10,34% (yoy). Fokus utama perbankan masih pada kredit modal kerja dan investasi, dengan sektor perdagangan,
industri pengolahan, dan perantara keuangan sebagai penerima manfaat utama. Kebijakan penyaluran kredit yang
tetap ketat mencerminkan upaya menjaga keseimbangan antara ekspansi dan pengelolaan risiko.
Dengan permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai, bank memiliki ruang untuk terus menyalurkan kredit
secara selektif sambil mempertahankan profitabilitas. Peningkatan penghimpunan DPK yang diproyeksikan lebih tinggi
dibandingkan tahun sebelumnya memberikan peluang bagi bank untuk memperluas ekspansi kredit dan memperkuat
daya saing. Dengan kondisi ini, sektor perbankan tetap menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional, terutama
dalam mendukung sektor-sektor produktif yang membutuhkan pembiayaan.
9. Obligasi Dan Obligasi Subordinasi Yang Belum Dilunasi Oleh Perseroan
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, jumlah Obligasi yang terutang adalah Rp1.000.000.000.000,-
(satu triliun Rupiah) dan jumlah Obligasi Subordinasi yang terutang adalah Rp960.000.000.000,-
(sembilan ratus enam puluh miliar Rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
Obligasi
Bunga
Tanggal Jatuh
Keterangan Tetap Jumlah Pokok
Penerbitan Tempo
Tahunan
Obligasi Berkelanjutan III Bank
9 Maret 2023 9 Maret 2026 9,25% Rp300.000.000.000,-
Victoria Tahap I Tahun 2023 Seri A
Obligasi Berkelanjutan III Bank
9 Maret 2023 9 Maret 2028 10,25% Rp200.000.000.000,-
Victoria Tahap I Tahun 2023 Seri B
Obligasi Berkelanjutan III Bank
12 Juli 2024 12 Juli 2027 9,50% Rp500.000.000.000,-
Victoria Tahap II Tahun 2024
Total Obligasi Terutang Rp1.000.000.000.000,-
xx
Page 24
Obligasi Subordinasi
Bunga
Tanggal Jatuh
Keterangan Tetap Jumlah Pokok
Penerbitan Tempo
Tahunan
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II
28 Juni 2019 28 Juni 2026 11,75% Rp250.000.000.000,-
Bank Victoria Tahap I Tahun 2019
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II 8 November 8 November
11,25% Rp150.000.000.000,-
Bank Victoria Tahap II Tahun 2019 2019 2026
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II
1 April 2020 1 April 2027 11,25% Rp60.000.000.000,-
Bank Victoria Tahap III Tahun 2020
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III
12 Juli 2024 12 Juli 2029 10,75% Rp500.000.000.000,-
Bank Victoria Tahap I Tahun 2024
Total Obligasi Subordinasi Terutang Rp960.000.000.000,-
xxi
Page 25
I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN IV BANK VICTORIA
DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp1.500.000.000.000,-
(SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
(“OBLIGASI BERKELANJUTAN IV”)
Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Tersebut, Perseroan Akan Menerbitkan Dan Menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV BANK VICTORIA TAHAP I TAHUN 2025
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp750.000.000.000,-
(TUJUH RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
(“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti hutang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini
diterbitkan dengan tingkat bunga sebesar 9,00% (sembilan koma nol nol persen) dengan jangka waktu Obligasi yaitu
3 (tiga) tahun. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi pada Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 (tiga) bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 4 Oktober 2025,
sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus dengan pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada tanggal
4 Juli 2028. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.
OBLIGASI INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO):
idA- (Single A Minus)
Hasil pemeringkatan di atas berlaku untuk periode 14 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL TBK
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang usaha Bank Umum Konvensional
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
Kantor Pusat: Kantor Operasional:
Gedung Graha BIP, Lantai 10 Perseroan memiliki 36 Jaringan Kantor Operasional
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23 terdiri dari 1 Kantor Pusat Operasional,
Jakarta Selatan 12930, Indonesia 14 Kantor Cabang dan 21 Kantor Cabang Pembantu
Telp: (021) 7278 1800 yang tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang,
Fax: (021) 7278 1900 Bandung, Surabaya, Solo, Semarang, Bali, Manado,
Email: corsec@victoriabank.co.id Makassar dan Medan
Website: www.victoriabank.co.id
1
Page 26
RISIKO USAHA UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT YANG BERPOTENSI
TERHADAP PENURUNAN KINERJA KEUANGAN PERSEROAN DAN MEMPENGARUHI TINGKAT
KESEHATAN PERSEROAN. RISIKO USAHA LAINNYA YANG MUNGKIN DIHADAPI PERSEROAN DAPAT
DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI
YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN
PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
2
Page 27
1. Pemenuhan Kriteria Penawaran Umum Berkelanjutan
Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV dapat dilaksanakan oleh Perseroan dengan memenuhi ketentuan dalam
POJK No. 36/2014, sebagai berikut:
i. Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV akan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun dengan ketentuan
pemberitahuan pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV terakhir disampaikan kepada OJK paling
lambat pada ulang tahun kedua sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran;
ii. Telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun; di mana hal ini telah dipenuhi oleh
Perseroan dengan menjadi perusahaan publik sejak tanggal 4 Juni 1999;
iii. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian pernyataan
pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan
Surat Pernyataan dari Perseroan tanggal 11 Juni 2025, yang menyatakan bahwa Perseroan tidak pernah
mengalami Gagal Bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran dalam
rangka Penawaran Umum Berkelanjutan dan Laporan Praktisi Independen Atas Perikatan Asuransi Terbatas
No. 00285/2.1032/JL.0/07/0242-4/1/VI/2025 tanggal 11 Juni 2025 yang diterbitkan oleh KAP Purwantono,
Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited) yang menyatakan kesimpulan atas surat
pernyataan manajemen tersebut. Gagal Bayar berarti kondisi dimana Perseroan tidak mampu memenuhi kewajiban
keuangan kepada kreditur pada saat jatuh tempo yang nilainya lebih besar dari 0,5% (nol koma lima persen) dari
modal disetor;
iv. Memiliki peringkat termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat)
peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh
perusahaan pemeringkat efek, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan hasil pemeringkat
idA- (Single A Minus) untuk Obligasi dari Pefindo.
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap II dan/atau tahap selanjutnya
(jika ada) akan mengikuti ketentuan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 36/2014.
2. Keterangan Tentang Obligasi Yang Diterbitkan
Nama Obligasi
Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap I Tahun 2025 (“Obligasi”).
Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama
KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan pada tanggal diserahkannya
Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah
Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.
Jumlah Pokok Obligasi, Jangka Waktu, Jatuh Tempo Obligasi dan Bunga Obligasi
Jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp750.000.000.000,- (tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah). Obligasi ini berjangka
waktu 3 (tiga) tahun dan jatuh tempo pada tanggal hari ulang tahun ke-3 (tiga) sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
Pokok Obligasi secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi yaitu tanggal
7 Juli 2028.
Besarnya bunga tetap Obligasi untuk tahun ke-1 (satu) sampai dengan tahun ke-3 (tiga) adalah sebesar 9,00%
(sembilan koma nol nol persen) per tahun.
3
Page 28
Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah
Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan
1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.
Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada
tanggal pembayaran Bunga yang bersangkutan yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening yang
dibayar melalui KSEI selaku Agen Pembayaran.
Harga Penawaran
Harga penawaran Obligasi ini adalah 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
Satuan Pemindahbukuan
Satuan pemindahbukuan dari satu rekening efek ke rekening efek lainnya adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah)
dan kelipatannya.
Satuan Perdagangan
Satuan perdagangan adalah sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan kelipatannya.
Mata Uang Obligasi
Mata uang Obligasi ini adalah Rupiah.
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
Tanggal-tanggal pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai berikut:
Bunga ke-1 : 4 Oktober 2025 Bunga ke-7 : 4 April 2027
Bunga ke-2 : 4 Januari 2026 Bunga ke-8 : 4 Juli 2027
Bunga ke-3 : 4 April 2026 Bunga ke-9 : 4 Oktober 2027
Bunga ke-4 : 4 Juli 2026 Bunga ke-10 : 4 Januari 2028
Bunga ke-5 : 4 Oktober 2026 Bunga ke-11 : 4 April 2028
Bunga ke-6 : 4 Januari 2027 Bunga ke-12 : 4 Juli 2028
Tata Cara Pembayaran Bunga
1. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali
ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi
Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang
menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang
bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
2. Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada Pemegang
Obligasi melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan
berdasarkan Daftar Pemegang Rekening.
3. Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen
Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
4. Pembayaran Bunga Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui
Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang
Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan
4
Page 29
demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi yang
bersangkutan.
Jaminan
Obligasi tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik
barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari menjadi
jaminan bagi Pemegang Obligasi sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-undang
Hukum Perdata Indonesi. Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur
Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin
secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
Pembatasan-Pembatasan Dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan (Covenants)
Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terhutang atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab Perseroan
sehubungan dengan penerbitan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa :
1. Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut :
a. Melakukan pengeluaran obligasi atau surat berharga atau instrumen utang lain yang mempunyai
kedudukan lebih tinggi dan pembayarannya didahulukan dari Obligasi.
b. Melaksanakan perubahan bidang usaha utama di luar maksud dan tujuan yang sudah
tertuang/ditetapkan dalam anggaran dasar.
c. Mengurangi modal dasar dan modal disetor Perseroan.
d. Melakukan penggabungan, konsolidasi, dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan
atau yang akan mempunyai akibat negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan kecuali sepanjang
dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagai berikut :
Semua syarat dan kondisi Obligasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lain yang berkaitan
dengan Perjanjian Perwaliamanatan tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya perusahaan penerus
(surviving company) dan dalam hal Perseroan bukan merupakan perusahaan penerus maka seluruh
kewajiban Obligasi telah dialihkan secara sah kepada perusahaan penerus dan perusahaan penerus
tersebut memiliki aktiva dan kemampuan yang memadai untuk menjamin pembayaran Obligasi.
e. Melakukan penjualan atau pengalihan aset tetap milik Perseroan kepada pihak manapun, baik seluruhnya
atau sebagian besar/melebihi 50% (lima puluh persen) dari seluruh aset tetap milik Perseroan berdasarkan
laporan keuangan tahunan terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK, dalam satu
transaksi atau gabungan transaksi dalam 1 (satu) tahun berjalan.
f. Melakukan transaksi dengan pihak ter Afiliasinya kecuali bila transaksi tersebut dilakukan dengan
persyaratan yang menguntungkan Perseroan atau setidak-tidaknya sama dengan persyaratan yang
diperoleh Perseroan dari Pihak Ketiga yang bukan ter Afiliasinya dalam transaksi yang lazim.
g. Memberi pinjaman kepada atau melakukan investasi dalam bentuk penyertaan saham pada pihak lain, yang
nilainya melebihi 50% (lima puluh persen) dari total ekuitas berdasarkan laporan keuangan konsolidasian
audited terakhir Perseroan kecuali dilakukan sehubungan dengan kegiatan yang sesuai dengan bidang
usahanya atau sehubungan dengan pembangunan fasilitas usaha Perseroan.
2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam angka 1 akan diberikan oleh Wali Amanat dengan
ketentuan sebagai berikut :
a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar.
b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan, tanggapan atau meminta tambahan data/dokumen
pendukung lainnya dalam waktu maksimal 14 (empat belas) Hari Kerja setelah Perseroan mengajukan
permohonan persetujuan tersebut. Jika dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja, dokumen pendukungnya
telah diterima secara lengkap oleh Wali Amanat dan Perseroan tidak menerima persetujuan, tanggapan
lainnya dari Wali Amanat, maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya.
c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan atau penolakan
wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah data/dokumen
pendukung lainnya tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat dan jika dalam waktu 14 (empat
5
Page 30
belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka
Wali Amanat.
3. Perseroan berkewajiban untuk :
a. Memenuhi semua syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
b. Menyetorkan dana yang sudah tersedia (in good funds) untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
pelunasan Pokok Obligasi yang jatuh tempo selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi
dan/atau pelunasan Pokok Obligasi dilakukan ke rekening yang ditunjuk oleh Agen Pembayaran melalui
rekening Perseroan dan menyerahkan fotokopi bukti transfer kepada Wali Amanat pada hari yang sama.
Apabila lewat tanggal jatuh tempo pembayaran Bunga Obligasi dan/atau jumlah Pokok Obligasi,
Perseroan belum menyerahkan dana-dana tersebut, maka Perseroan harus membayar Denda atas kelalaian
membayar jumlah Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi secara proporsional berdasarkan besarnya
Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi. Denda tersebut dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat
dengan perhitungan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga
ratus enam puluh) Hari Kalender dan sampai dengan efektif dilakukannya pembayaran Bunga Obligasi
dan/atau pelunasan Pokok Obligasi.
c. Mengupayakan untuk mempertahankan tingkat kesehatan Perseroan minimal berada dalam peringkat
komposit 3 (tiga) yang tergolong "cukup baik" sesuai penilaian internal berdasarkan ketentuan Bank
Indonesia.
d. Menjalankan usaha dengan sebaik-baiknya dan secara efisien, dan tidak bertentangan dengan praktek
kegiatan usaha yang umum.
e. Segera memberikan kepada Wali Amanat keterangan yang sewaktu-waktu diminta oleh Wali Amanat dengan
wajar mengenai operasi, keadaan keuangan, aktiva Perseroan dan hal lain-lain;
f. Memberikan izin kepada Wali Amanat atau pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat untuk selama jam kerja
Perseroan memasuki gedung-gedung dan halaman-halaman yang dimiliki atau dikuasai Perseroan dan untuk
melakukan pemeriksaan atas buku-buku, izin-izin dan catatan keuangan Perseroan yang terkait dengan
penerbitan Obligasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Dalam hal Wali Amanat
memerlukan penjelasan yang didukung dengan data-data yang diperlukan sehubungan dengan pemeriksaan
tersebut maka data-data tersebut diserahkan dalam waktu paling lambat 5 (lima) Hari Kerja sejak permintaan
penjelasan dari Wali Amanat;
g. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu paling lambat 10 (sepuluh hari)
Hari Kerja setelah terjadinya hal-hal sebagai berikut:
i. Membuat pinjaman baru (dengan bunga) yang dilakukan oleh Perseroan kecuali dalam rangka
pembiayaan kegiatan usaha Perseroan dengan memperhatikan ketentuan mengenai rasio keuangan
sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan ini;
ii. Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh penting atas jalannya usaha atau
operasi atau keadaan keuangan Perseroan serta pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka
penerbitan dan pelunasan Obligasi ini;
iii. Setiap perubahan anggaran dasar, susunan Direksi dan Dewan Komisaris, dan akan disampaikan
penyerahan akta-akta keputusan tersebut setelah diterbitkan oleh Notaris;
iv. Perkara pidana, perdata, tata usaha negara dan perburuhan yang dihadapi Perseroan yang telah
memiliki kekuatan hukum tetap dan secara material mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan.
h. Menyampaikan kepada Wali Amanat:
i. Salinan/tembusan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal yang disampaikan
kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek, KSEI, dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja
setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-pihak yang disebutkan di atas;
ii. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan disampaikan selambat lambatnya pada akhir bulan ke-3 (tiga) setelah tanggal laporan
keuangan tahunan Perseroan atau pada saat penyerahan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan.
iii. Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan selambat-lambatnya dalam waktu:
6
Page 31
− 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan, jika tidak disertai
laporan Akuntan Publik Perseroan yang telah terdaftar di OJK; atau
− 60 (enam puluh) Hari Kalender setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan, jika disertai
laporan Akuntan Publik Perseroan yang telah terdaftar di OJK dalam Rangka penelaahan terbatas;
atau
− 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan, jika disertai
laporan Akuntan Publik Perseroan yang telah terdaftar di OJK yang memberikan pendapat tentang
kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan;
atau pada saat penyerahan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan.
iv. Untuk penyampaian laporan keuangan tahunan sebagaimana diatur di atas, menyerahkan juga kepada
Wali Amanat surat yang ditandatangani direksi Perseroan yang menyatakan bahwa Perseroan dalam
masa laporan keuangan tersebut telah memenuhi seluruh pembatasan dan kewajiban sesuai dengan
Perjanjian Perwaliamanatan.
i. Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian sebagaimana
tersebut dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan atau adanya pemberitahuan mengenai kelalaian yang
diberikan oleh kreditur Perseroan kepada Perseroan. Pemberitahuan tertulis tersebut wajib disampaikan
kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sejak timbulnya kelalaian tersebut.
j. Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan pernyataan standard akuntansi yang
berlaku di Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan-catatan lain yang cukup untuk menggambarkan
dengan tepat keadaan keuangan Perseroan dan hasil operasionalnya sesuai dengan prinsip Prinsip
akuntansi yang berlaku umum dan diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
k. Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjaga tetap
berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun lainnya) dan melakukan hal-
hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia sehingga Perseroan dapat secara
sah menjalankan kewajibannya berdasarkan setiap Dokumen Emisi dalam mana Perseroan menjadi salah
satu pihaknya atau memastikan keabsahan, keberlakuan, dapat dilaksanakannya setiap Dokumen Emisi di
Republik Indonesia.
l. Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha dan harta
kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap segala risiko yang biasa
dihadapi oleh perusahaan perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan Perseroan;
m. Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan usahanya
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
n. Memenuhi kewajiban-kewajiban keuangan sesuai dengan laporan keuangan konsolidasi tahunan Perseroan.
o. Mematuhi semua aturan yang diwajibkan oleh otoritas, atau lembaga yang ada yang dibentuk sesuai dengan
peraturan perundang-undangan dan Perseroan harus atau akan tunduk kepadanya.
p. Memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam hal yang material untuk setiap laporan keuangan
konsolidasi tahunan Perseroan yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik dan laporan tersebut sudah harus
diterima oleh Wali Amanat sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dalam Peraturan Pasar Modal.
q. Mempertahankan statusnya sebagai perusahaan terbuka yang tunduk pada peraturan perundang undangan
di bidang Pasar Modal dan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek.
r. Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor:
49/POJK.04/2020, yang wajib dipatuhi oleh Perseroan sehubungan dengan pemeringkatan, yaitu antara lain:
1) Pemeringkatan Tahunan:
i. Perseroan wajib menyampaikan pemeringkatan tahunan atas Obligasi kepada Otoritas Jasa
Keuangan dan Wali Amanat paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya jasa berlaku
peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait
dengan Obligasi yang diterbitkan.
ii. Dalam hal peringkat Obligasi yang diperoleh berbeda dari peringkat sebelumnya, Perseroan wajib
mengumumkan kepada Masyarakat paling sedikit dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama 10 (sepuluh)
Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir, mencakup hal-hal sebagai berikut:
7
Page 32
a) peringkat tahunan yang diperoleh; dan
b) penjelasan singkat mengenai penyebab perubahan peringkat.
2) Pemeringkatan Karena Terdapat Fakta Material/Kejadian Penting:
i. Dalam hal Pemeringkat menerbitkan peringkat baru maka Perseroan wajib menyampaikan kepada
Otoritas Jasa Keuangan dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit
dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atau laman
(website) Bursa Efek paling lama akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah diterimanya peringkat baru
tersebut, mencakup hal-hal sebagai berikut:
a) peringkat baru; dan
b) penjelasan singkat mengenai faktor faktor penyebab terbitnya peringkat baru.
ii. Masa berlaku peringkat baru adalah sampai dengan akhir periode peringkat tahunan.
3) Pemeringkatan Obligasi Dalam Penawaran Umum Berkelanjutan.
i. Perseroan yang menerbitkan Obligasi melalui Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur
pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 36/POJK.04/2014 wajib memperoleh peringkat
yang mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum Berkelanjutan yang direncanakan.
ii. Peringkat tahunan dan peringkat baru wajib mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum
Berkelanjutan sepanjang:
a) Periode Penawaran Umum Berkelanjutan masih berlaku; dan
b) Perseroan tidak dalam keadaan kondisi dilarang untuk melaksanakan penawaran obligasi
tahap berikutnya dalam periode Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 36/POJK.04/2014.
4) Pemeringkatan Ulang:
i. Dalam hal Perseroan menerima hasil pemeringkatan ulang dari Pemeringkat terkait dengan
peringkat Obligasi selain karena hal-hal sebagaimana dimaksud dalam butir r angka 1) butir i dan
angka 2) butir i, maka Perseroan wajib menyampaikan hasil pemeringkatan ulang dimaksud kepada
Otoritas Jasa Keuangan dan Wali Amanat paling lama akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah
diterimanya peringkat dimaksud.
ii. Dalam hal peringkat yang diterima sebagaimana dimaksud dalam butir i berbeda dari peringkat
sebelumnya, maka Perseroan wajib mengumumkan kepada Masyarakat paling kurang dalam 1
(satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atau laman (website)
Bursa Efek paling lama akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah diterimanya peringkat dimaksud. atau
melakukan pemeringkatan sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan, apabila ada
perubahan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 49/POJK.04/2020.
s. Menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi kepada KSEI untuk kepentingan Pemegang
Obligasi serta menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi yang baru kepada KSEI untuk ditukarkan dengan
Sertifikat Jumbo Obligasi yang lama apabila Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi dengan
tujuan untuk pelunasan Obligasi, dan fotokopinya diserahkan kepada Wali Amanat.
t. Menjamin dan memastikan Perseroan tidak akan dinyatakan bubar dan/atau berinisiatif membubarkan diri
dan/atau bubar karena sebab lain (termasuk penggabungan atau konsolidasi yang mengakibatkan Perseroan
menjadi bubar demi hukum kecuali apabila dilakukan sesuai dengan Pasal 6 ayat 1 huruf d Perjanjian
Perwaliamanatan).
u. Menjamin dan memastikan tidak akan terdapat pernyataan pailit terhadap Perseroan dan/atau Perseroan
dinyatakan dalam keadaan pailit oleh badan peradilan atau instansi yang berwenang, dimana pernyataan
pailit tersebut telah mendapatkan kekuatan hukum tetap.
v. Menjamin dan memastikan tidak akan terdapat penyitaan atau pengambilalihan dengan cara apapun juga
atas seluruh atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan atau dilakukannya tindakan yang menghalangi
Perseroan untuk menjalankan seluruh atau sebagian besar usahanya, yang dilakukan dan/atau diperintahkan
oleh pengadilan dan/atau instansi pemerintah yang berwenang, sehingga mempengaruhi secara material
terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
8
Page 33
w. Menjamin dan memastikan bahwa hak, izin, dan/atau persetujuan lainnya dari Pemerintah Republik
Indonesia yang dimiliki Perseroan tidak akan dibatalkan atau dinyatakan tidak sah, atau Perseroan tidak
mendapatkan izin atau persetujuan yang disyaratkan oleh ketentuan hukum yang berlaku, sehingga berakibat
negatif/ mempengaruhi secara material terhadap kelangsungan usaha Perseroan dan/atau kemampuan
Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
x. Menjamin dan memastikan bahwa Perseroan tidak akan mendapatkan dan/atau dijatuhi hukum berdasarkan
perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht) yang mengharuskan Perseroan
untuk membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga, yang apabila dibayarkan akan mempengaruhi secara
material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan.
Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi
Pemesanan Obligasi harus dilakukan dalam jumlah minimal sebesar Rp5.000.000.,- (lima juta Rupiah) atau
kelipatannya.
Perpajakan
Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan
Peraturan Perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Hasil Pemeringkatan
Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang
dilaksanakan oleh Pefindo. Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan
Surat Pefindo No. RC-340/PEF-DIR/III/2025 tanggal 17 Maret 2025 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi
Berkelanjutan IV PT Bank Victoria International Tbk periode 14 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026.
Obligasi Berkelanjutan ini telah memperoleh peringkat:
idA-
(Single A Minus )
Tidak ada hubungan Afiliasi antara Perseroan dengan Pefindo yang bertindak sebagai pemeringkat atas Obligasi
Perseroan.
Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama
kewajiban atas efek tersebut belum lunas, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020.
Dana Pelunasan Obligasi (Sinking Fund)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Pokok Obligasi dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil emisi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana emisi.
Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”)
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku ketentuan-
ketentuan di bawah ini tanpa mengurangi ketentuan dalam peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek di tempat dimana Obligasi
dicatatkan:
1. RUPO diadakan untuk tujuan:
a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai
perubahan jangka waktu Obligasi, jumlah Obligasi, Bunga Obligasi, perubahan tata cara atau periode
pembayaran Bunga Obligasi dan/atau ketentuan lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan, dengan
memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 20/POJK.04/2020;
9
Page 34
b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat, atau untuk memberikan
pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan
dengan kelalaian;
c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan-ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan;
d. mengambil tindakan lain yang dikuasakan untuk diambil oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk
tetapi tidak terbatas pada mengubah Perjanjian Perwaliamanatan dengan memperhatikan ketentuan-
ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku atau
menentukan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 20/POJK.04/2020;
e. mengambil keputusan yang diperlukan sehubungan dengan maksud Perseroan atau Wali Amanat untuk
melakukan pembatalan pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI sesuai dengan ketentuan peraturan Pasar
Modal dan KSEI;
f. mengambil keputusan sehubungan dengan terjadinya kejadian kelalaian sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan termasuk untuk menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
kelalaian dan akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
g. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan
atau tidak termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan;
dan
h. mengambil keputusan tentang terjadinya peristiwa Force Majeure dalam hal tidak tercapai kesepakatan
antara Perseroan dan Wali Amanat.
2. Dengan memperhatikan peraturan di bidang Pasar Modal yang berlaku, RUPO dapat diselenggarakan bilamana:
a. Pemegang Obligasi sendiri maupun secara bersama sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua
puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan
dan/atau Afiliasi Perseroan) mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat agar diselenggarakan
RUPO dengan memuat agenda yang diminta dengan melampirkan KTUR dari KSEI yang diperoleh melalui
Pemegang Rekening, dengan ketentuan terhitung sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi akan
dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut.
Pencabutan pembekuan Obligasi oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan
secara tertulis dari Wali Amanat.
b. Perseroan;
c. Wali Amanat; atau
d. Otoritas Jasa Keuangan.
3. Wali Amanat harus melakukan pemanggilan untuk RUPO selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak
tanggal diterimanya surat permintaan dari Pemegang Obligasi, Perseroan, dan/atau Otoritas Jasa Keuangan.
Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan
Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk mengadakan RUPO, maka Wali Amanat harus memberitahukan
secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada Otoritas Jasa Keuangan,
selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
4. Tata Cara RUPO:
a. RUPO dapat diselenggarakan di tempat kedudukan Perseroan atau di tempat lain dimana Obligasi
dicatatkan atau tempat lain yang disepakati Perseroan dan Wali Amanat.
b. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional dalam jangka waktu paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
pemanggilan RUPO.
c. Pemanggilan RUPO wajib dilakukan paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
diselenggarakannya RUPO melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
nasional.
d. Pemanggilan RUPO harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi paling
sedikit:
- tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
10
Page 35
- agenda RUPO;
- pihak yang mengajukan usulan diselenggarakannya RUPO;
- Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki suara dalam RUPO; dan
- kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
e. Pemanggilan RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling ama 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum
diselenggarakannya RUPO kedua atau ketiga melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional dan disertai informasi bahwa RUPO pertama atau kedua telah diselenggarakan tetapi
tidak mencapai kuorum.
f. RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lama 21
(dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO pertama atau kedua.
g. RUPO dipimpin dan diketuai oleh Wali Amanat dan Wali Amanat diwajibkan untuk mempersiapkan acara
RUPO dan bahan-bahan RUPO serta menunjuk Notaris yang harus membuat berita acara RUPO.
Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, RUPO dipimpin oleh
Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO, dan Perseroan atau
Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut harus mempersiapkan acara RUPO dan
bahan-bahan RUPO serta menunjuk Notaris yang harus membuat berita acara RUPO.
h. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPO dan
menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.
i. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang memiliki KTUR dan
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh KSEI 4 (empat) Hari Kerja
sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI
yang berlaku.
j. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan KTUR, kecuali Wali Amanat
memutuskan lain.
k. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan tidak memiliki hak suara dan tidak
diperhitungkan dalam korum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan
modal Pemerintah.
l. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib memperlihatkan atau menyerahkan asli KTUR kepada
Wali Amanat.
m. Satuan Pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) atau kelipatannya. Satu Satuan
Pemindahbukuan Obligasi mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO. Suara
dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan KTUR, kecuali Wali Amanat
memutuskan lain.
n. Suara blanko, abstain, dan suara yang tidak sah dianggap tidak dikeluarkan, termasuk Obligasi yang dimiliki
oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, kecuali Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi yang timbul karena
kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
o. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dipindahbukukan
sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan tanggal berakhirnya
RUPO, yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh
persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal tanggal
tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO.
p. Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sebelum diselenggarakannya RUPO, Perseroan wajib melaporkan
kepada Wali Amanat seluruh jumlah Obligasi yang dimiliki Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan.
q. Sebelum pelaksanaan RUPO:
- Perseroan wajib untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya kepada Wali Amanat;
- Perseroan wajib menyerahkan surat pernyataan mengenai jumlah Obligasi yang dimiliki Perseroan
dan/atau filiasi Perseroan; dan
- Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO wajib membuat surat
pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi memiliki atau tidak memiliki
hubungan Afiliasi dengan Perseroan (tidak termasuk Afiliasi yang terjadi karena kepemilikan atau
penyertaan modal Pemerintah).
5. Dengan memperhatikan ketentuan nomor 4 huruf k, kuorum dan pengambilan keputusan sebagai berikut:
11
Page 36
1) Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
sebagaimana dimaksud dalam nomor 1, dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Bila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO;
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO kedua;
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO ketiga;
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
b. Bila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib diselenggarakan dengan
ketentuan sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO;
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO kedua;
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 2/3 (dua per tiga) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah
Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO ketiga;
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 2/3 (dua per tiga) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah
Obligasi yang hadir dalam RUPO.
c. Bila RUPO dimintakan oleh Otoritas Jasa Keuangan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
kuorum kehadiran dan keputusan sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Obligasi
yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO kedua;
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah
Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO ketiga;
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
12
Page 37
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah
Obligasi yang hadir dalam RUPO.
2) RUPO yang diadakan untuk tujuan selain memutuskan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan,
diselenggarakan dengan ketentuan kuorum kehadiran dan keputusan sebagai berikut:
a. dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Obligasi
yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
b. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO kedua;
c. RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit
3/4 (tiga per empat) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Obligasi yang
hadir dalam RUPO;
d. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c di atas tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO ketiga;
e. RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit
3/4 (tiga per empat) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak;
f. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf e tidak tercapai, maka dapat
diadakan RUPO yang keempat;
g. RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam kuorum kehadiran dan
kuorum keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan Wali Amanat; dan
h. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO keempat wajib memenuhi ketentuan
sebagaimana dimaksud nomor 4.
6. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notarial oleh notaris yang terdaftar di OJK.
7. Perseroan, Wali Amanat dan Pemegang Obligasi harus tunduk, patuh dan terikat pada keputusan-keputusan
yang diambil oleh Pemegang Obligasi dalam RUPO.
Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan baru berlaku efektif sejak tanggal
ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan.
8. Jika dilakukan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, maka para pihak di dalam Perjanjian Perwaliamanatan
wajib menyesuaikan definisi "Perjanjian Perwaliamanatan" dengan menambahkan Perjanjian Perwaliamanatan
yang baru dan jika dilakukan perubahan Pengakuan Utang, maka para pihak di dalam Perjanjian
Perwaliamanatan wajib menyesuaikan definisi "Pengakuan Utang" dengan menambahkan Pengakuan Utang
yang baru.
9. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional.
10. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO, antara lain termasuk tidak terbatas biaya pemasangan iklan untuk
pengumuman, pemanggilan dan pengumuman hasil RUPO serta biaya Notaris dan sewa ruangan untuk
penyelenggaraan RUPO dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab Perseroan dan wajib dibayarkan
kepada Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja Setelah permintaan biaya tersebut diterima oleh
Perseroan dari Wali Amanat.
11. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai Pokok Obligasi,
perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga Obligasi, dan perubahan jangka
waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari
Kalender sejak keputusan RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal
tertentu untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya tersebut)
maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang kepada Perseroan tanpa
terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.
13
Page 38
12. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat dibuat dan bila
perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, dengan ketentuan perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan setelah efektifnya Pernyataan Pendaftaran wajib memperoleh persetujuan RUPO.
13. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di bidang
Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan tersebut yang berlaku.
Pernyataan dan jaminan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 Perjanjian Perwaliamanatan,
antara lain :
1. Perseroan telah mengajukan dan memperoleh semua izin dan persetujuan yang penting yang diperlukan untuk
memiliki dan menguasai kekayaannya dan dapat menjalankan usahanya dan kegiatannya sebagaimana sedang
dijalankannya serta tidak menyalahi atau melanggar atau lalai dalam memenuhi suatu peraturan perundang-
undangan yang berlaku atau izin penting yang diperlukan sehingga dapat mempengaruhi kegiatan usaha
Perseroan secara material atau atas bagian kekayaan Perseroan.
2. Perseroan pada tanggal Perjanjian Perwaliamanatan ditandatangani tidak tersangkut dalam suatu perkara,
baik perkara perdata maupun perkara pidana maupun perkara arbitrase atau perkara administratif yang dapat
secara berarti mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk melaksanakan kewajiban-kewajibannya menurut
Perjanjian Perwaliamanatan dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada perkara, tindakan atau gugatan
terhadap Perseroan yang sedang berjalan atau akan diajukan terhadap Perseroan yang secara material dapat
secara berarti mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk melaksanakan kewajibannya menurut Perjanjian
Perwaliamanatan atau mempengaruhi usaha dan kegiatan Perseroan sebagaimana dimuat dalam laporan uji
tuntas aspek hukum oleh Kantor Konsultan Hukum Makes & Partners Law Firm dan untuk hal-hal yang telah
diungkapkan seluruhnya dalam Prospektus.
3. Ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan, Dokumen Emisi dan semua dokumen dan perjanjian yang
berhubungan dengan Perseroan, tidak bertentangan dengan atau tidak akan merupakan pelanggaran suatu
syarat dan ketentuan dan/atau tidak merupakan kelalaian berdasarkan perjanjian pinjaman, hak tanggungan atau
perjanjian atau dokumen lainnya dimana Perseroan menjadi salah satu pihak dalam perikatan persetujuan atau
perjanjian tersebut pada tanggal Perjanjian Perwaliamanatan ditandatangani atau berdasarkan anggaran dasar
Perseroan dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku di Indonesia dan berlaku bagi Perseroan
atau suatu keputusan tingkat terakhir yang mengikat yang dikeluarkan oleh badan peradilan Indonesia yang
berwenang atau badan Pemerintah Republik Indonesia kepada Perseroan, yang berpengaruh signifikan terhadap
usaha Perseroan.
4. Kewajiban-kewajiban sebagaimana dan sepanjang Terlihat dalam laporan keuangan yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja per tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember
dua ribu dua puluh empat) atau yang diberitahukan secara tertulis oleh Perseroan kepada Wali Amanat, termasuk
tetapi tidak terbatas pada kewajiban Perseroan, sehubungan dengan Obligasi ini dan/atau Perseroan tidak
mempunyai kewajiban-kewajiban lain yangpenting dan signifikan atau suatu kewajiban yang bersyarat selain
kewajiban kewajiban yang timbul dalam rangka jalannya usaha Perseroan yang biasa dan kewajiban-kewajiban
yang berhubungan dengan Obligasi ini.
5. Pembuatan semua Dokumen Emisi dan semua dokumen yang berhubungan dengan Dokumen Emisi, dimana
Perseroan menjadi pihak, telah dibuat sebagaimana mestinya oleh Perseroan menurut persyaratan dalam
peraturan perundangundangan yang berlaku serta telah ditandatangani sebagaimana mestinya atas nama
Emiten dan merupakan kewajiban yang sah dan mengikat bagi Perseroan yang pelaksanaannya dapat
dieksekusikan sesuai dengan syarat-syaratnya.
6. Penerbitan Obligasi ini telah mendapatkan persetujuan sebagaimana disyaratkan dalam anggaran dasar
Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan Obligasi merupakan kewajiban yang sah dan
mengikat bagi Perseroan yang pelaksanaannya dapat dieksekusi sesuai dengan syarat-syaratnya.
14
Page 39
3. Cara dan Tempat Pelunasan Pokok Obligasi dan Pembayaran Bunga
Tata cara pembayaran Pokok Obligasi :
1) Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
2) Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen
Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
3) Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh
Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen
Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Pokok
Obligasi yang bersangkutan.
Tata cara pembayaran bunga;
1) Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi
transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli
Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga
Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
2) Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada Pemegang
Obligasi melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan
berdasarkan Daftar Pemegang Rekening.
3) Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh
Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
4) Pembayaran Bunga Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh
Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen
Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Bunga
Obligasi yang bersangkutan.
4. Kelalaian Perseroan
1. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih
dari kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
a. Perseroan tidak membayar kepada Pemegang Obligasi berupa Pokok Obligasi pada Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
b. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati dan/atau melanggar salah satu atau lebih ketentuan
dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
c. Keterangan-keterangan dan jaminan-jaminan Perseroan tentang keadaan atau status korporasi atau
keuangan Perseroan dan/atau pengelolaan Perseroan secara material tidak sesuai dengan kenyataan
atau tidak benar adanya, termasuk pernyataan dan jaminan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 13 Perjanjian Perwaliamanatan; atau
d. Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan perjanjian-hutang antara Perseroan oleh salah satu
krediturnya (cross default) yang berupa pinjaman (debt), baik yang telah ada sekarang maupun yang
akan ada di kemudian hari yang berakibat jumlah yang terhutang oleh Perseroan berdasarkan
perjanjian hutang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh kreditur yang bersangkutan
sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali) yang apabila dibayarkan
akan mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
e. Adanya putusan penundaan kewajiban pembayaran utang sebagaimana dimaksud dalam ketentuan
peraturan perundang-undangan (moratorium) yang diberikan kepada Perseroan.
15
Page 40
2. Dalam hal terjadi kondisi kelalaian atau cidera janji sebagaimana dimaksud dalam:
a. Nomor 1 huruf a dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 14 (empat
belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat tanpa dihilangkannya keadaan
tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut yang dapat
disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
b. Nomor 1 huruf d dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 30 (tiga puluh)
Hari Kalender, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat tanpa dihilangkannya keadaan
tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut yang dapat
disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
c. Nomor 1 huruf b (selain pelanggaran pada bagian Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban
Perseroan (Covenant) nomor 3 huruf t, u, v, w dan/atau x) dan/atau Nomor 1 huruf c, dan keadaan atau
kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender, setelah
diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat tanpa dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa
adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut yang dapat disetujui dan diterima
olehWali Amanat;
maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kelalaian atau peristiwa itu kepada Pemegang
Obligasi dengan cara mengumumkannya dalam sekurang-kurangnya 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasional, atas biaya Perseroan.
Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri dan setelah menginformasikan kepada Perseroan, berhak
memanggil RUPO menurut cara-cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Jika RUPO memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan maka Obligasi menjadi
jatuh waktu dan Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan
penagihan kepada Perseroan.
Bilamana dalam waktu yang ditentukan dalam tagihan yang bersangkutan Perseroan belum juga memenuhi
kewajibannya untuk membayar, Wali Amanat wajib segera melaksanakan hak-hak Pemegang Obligasi
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
Selama proses penyelesaian atas kejadian kelalaian/cidera janji, kewajiban-kewajiban Perseroan kepada
Wali Amanat dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
3. Apabila terjadi salah satu atau lebih kondisi kelalaian atau cidera janji sebagaimana yang disebutkan dalam
nomor 1 huruf b di atas (yaitu khusus untuk pelanggaran pada bagian Pembatasan-Pembatasan Dan
Kewajiban-Kewajiban Perseroan (Covenants) nomor 3 huruf t, u, v, w dan/atau x), serta bagian Kelalaian
Perseroan nomor 1 huruf e, maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili
kepentingan Pemegang Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang
Obligasi dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi.
Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
16
Page 41
5. Pemberitahuan
Semua pemberitahuan dari satu Pihak kepada Pihak lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan dianggap telah dilakukan
dengan sah dan dengan sebagaimana mestinya apabila ditandatangani oleh pihak-pihak yang berwenang, pihak-pihak
mana akan ditentukan bersama antara Emiten dan Wali Amanat dan disampaikan kepada alamat tersebut di bawah
ini, yang tertera disamping nama pihak yang bersangkutan, dan diberikan secara tertulis, ditandatangani serta
disampaikan dengan pos tercatat atau disampaikan langsung dengan memperoleh tanda terima.
Perseroan:
PT Bank Victoria International Tbk
Gedung Graha BIP, Lantai 10
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23
Jakarta 12930, Indonesia
Telepon: (021) 522 8888
Faksimili: (021) 522 8777
Email : corsec@victoriabank.co.id
Website: www.victoriabank.co.id
Wali Amanat:
PT Bank Mega Tbk
Menara Bank Mega Lantai 16
Jalan Kapten P. Tendean No. 12 – 14A
Jakarta 12790
Telepon : (021) 7917 5000
Faksimili : (021) 7918 7100
Email : waliamanat@bankmega.com
Website: www.bankmega.com
Apabila salah satu pihak mengalami perubahan alamat, maka pihak yang mengalamu perubahan alamat tersebut
wajib memberitahukan kepada pihak lainnya, selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sejak terjadinya perubahan
alamat tersebut.
6. Obligasi Dan Obligasi Subordinasi Yang Belum Dilunasi Oleh Perseroan
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, jumlah Obligasi yang terutang adalah Rp1.000.000.000.000,-
(satu triliun Rupiah) dan jumlah Obligasi Subordinasi yang terutang adalah Rp960.000.000.000,-
(sembilan ratus enam puluh miliar Rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
Obligasi
Bunga
Tanggal Jatuh
Keterangan Tetap Jumlah Pokok
Penerbitan Tempo
Tahunan
Obligasi Berkelanjutan III Bank
9 Maret 2023 9 Maret 2026 9,25% Rp300.000.000.000,-
Victoria Tahap I Tahun 2023 Seri A
Obligasi Berkelanjutan III Bank
9 Maret 2023 9 Maret 2028 10,25% Rp200.000.000.000,-
Victoria Tahap I Tahun 2023 Seri B
Obligasi Berkelanjutan III Bank
12 Juli 2024 12 Juli 2027 9,50% Rp500.000.000.000,-
Victoria Tahap II Tahun 2024
Total Obligasi Terutang Rp1.000.000.000.000,-
17
Page 42
Obligasi Subordinasi
Bunga
Tanggal Jatuh
Keterangan Tetap Jumlah Pokok
Penerbitan Tempo
Tahunan
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II
28 Juni 2019 28 Juni 2026 11,75% Rp250.000.000.000,-
Bank Victoria Tahap I Tahun 2019
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II 8 November 8 November
11,25% Rp150.000.000.000,-
Bank Victoria Tahap II Tahun 2019 2019 2026
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II
1 April 2020 1 April 2027 11,25% Rp60.000.000.000,-
Bank Victoria Tahap III Tahun 2020
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III
12 Juli 2024 12 Juli 2024 10,75% Rp500.000.000.000,-
Bank Victoria Tahap I Tahun 2024
Total Obligasi Subordinasi Terutang Rp960.000.000.000,-
18
Page 43
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap I
Tahun 2025 (“Obligasi”) ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi, seluruhnya akan dipergunakan untuk
modal kerja dalam rangka pengembangan usaha terutama pemberian kredit.
Apabila dana hasil Penawaran Umum tersebut tidak mencukupi untuk membiayai rencana penggunaan dana,
makasumber lain yang menjadi alternatif dari dana internal Perseroan.
Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi kepada OJK
dan Wali Amanat sebagai wakil Pemegang Obligasi secara berkala setiap 6 (enam) bulan sampai seluruh dana hasil
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi digunakan sesuai POJK No. 30/2015.
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi sebagaimana dimaksud di atas, maka Perseroan wajib menyampaikan rencana dan alasan perubahan
penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) Hari
Kerja sebelum penyelenggaraan RUPO, dan memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPO, serta hasil RUPO
yang telah disetujui tersebut harus disampaikan kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah penyelenggaraan
RUPO sesuai dengan POJK No. 30/2015.
Sesuai dengan POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah 1,404% (satu koma empat nol
empat persen) dari nilai emisi Obligasi yang meliputi:
• Biaya Pernyataan Pendaftaran Otoritas Jasa Keuangan adalah 0,05% (nol koma nol lima persen);
• Biaya jasa Penjaminan Emisi adalah 1,00% (satu koma nol nol persen) dari total nilai emisi yang terdiri dari:
- 0,80% (nol koma delapan nol persen) Jasa Penyelenggaraan (Management Fee);
- 0,10% (nol koma satu nol persen) Jasa Penjualan (Selling Fee);
- 0,10% (nol koma satu nol persen) Jasa Penjaminan (Underwriting Fee);
• Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal adalah 0,249% (nol koma dua empat sembilan persen) yang terdiri dari:
- 0,040% (nol koma nol empat nol persen) Jasa Konsultan Hukum;
- 0,200% (nol koma dua nol nol persen) Jasa Akuntan Publik;
- 0,009% (nol koma nol nol sembilan persen) Notaris;
• Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal adalah 0,081% (nol koma nol delapan satu persen), yang terdiri dari:
- 0,011% (nol koma nol satu satu persen) Wali Amanat;
- 0,070% (nol koma nol tujuh nol persen) Pemeringkat Efek;
• Biaya Pencatatan adalah 0,005% (nol koma nol nol lima persen), yang terdiri dari:
- 0,002% (nol koma nol nol dua persen) di KSEI,
- 0,003% (nol koma nol nol tiga persen) di BEI;
• Biaya lain-lain (percetakan, iklan, dan audit penjatahan) adalah 0,019% (nol koma nol satu sembilan persen).
Penggunaan dana atas penerbitan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap II
Tahun 2024 setelah dikurangi biaya-biaya emisi seluruhnya telah habis dipergunakan sesuai rencana penggunaan dana
seperti yang telah dilaporkan melalui surat No. 005/DIR-EKS/01/25 tanggal 6 Januari 2025 perihal Laporan Realisasi
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap II Tahun 2024.
19
Page 44
III. PERNYATAAN UTANG
Tabel di bawah ini menyajikan posisi liabilitas Perseroan tanggal 31 Desember 2024 yang disusun oleh
Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia Indonesia serta Peraturan Regulator
Pasar Modal yang berlaku untuk entitas yang berada di bawah pengawasannya yaitu Peraturan No. VIII.G.7 tentang
”Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik” dan disajikan dalam mata uang
Rupiah yang diambil dari laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang tercantum dalam
Prospektus dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota dari Ernst &
Young Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik
Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No. 00805/2.1032/AU.1/07/0242-
4/1/IV/2025 tanggal 23 April 2025 yang telah ditandatangani oleh Yovita (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 0242).
Laporan auditor independen tersebut, yang juga tercantum dalam Prospektus ini, menyatakan opini tanpa modifikasian
dan berisi paragraf ”hal-hal lain” yang menyatakan tujuan penerbitan laporan auditor independen dan penerbitan
kembali laporan auditor independen.
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan mempunyai liabilitas sebesar Rp27.112.529.594,- ribu dengan rincian
sebagai berikut:
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024
LIABILITAS
Simpanan nasabah
- Pihak berelasi 671.950.439
- Pihak ketiga 22.660.161.061
23.332.111.500
Simpanan dari bank lain
- Pihak berelasi 532.305
- Pihak ketiga 590.485.667
591.017.972
Efek-efek yang dijual dengan
janji dibeli kembali 587.475.014
Efek-efek yang diterbitkan
- Pihak berelasi 147.885.000
- Pihak ketiga 2.162.115.000
Dikurangi : Biaya emisi yang belum di amortisasi (20.587.351)
Efek-efek yang diterbitkan 2.289.412.649
Utang Akseptasi 17.005.026
Utang pajak
- Pajak lainnya 26.451.979
26.451.979
Liabilitas imbalan kerja karyawan 54.003.307
Beban yang masih harus dibayar 113.752.567
Liabilitas lain-lain 101.299.580
JUMLAH LIABILITAS 27.112.529.594
20
Page 45
LIABILITAS
1. SIMPANAN NASABAH
Simpanan nasabah pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp23.332.111.500,- ribu terdiri dari:
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024
Rupiah
Negotiable Certificate Deposits 450.000.000
Dikurangi:
Diskonto (19.840.753)
Beban emisi yang belum diamortisasi (1.357.493)
Deposito berjangka 15.908.972.247
Tabungan 3.286.885.846
Giro 2.845.040.277
Sub jumlah 22.469.700.124
Mata uang asing
Deposito berjangka 792.560.467
Giro 69.850.909
Sub jumlah 862.411.376
Jumlah 23.332.111.500
Simpanan nasabah dalam mata uang asing adalah Dolar Amerika Serikat, Dolar Singapura, Euro Eropa, dan
Yen Jepang.
Giro
- Berdasarkan pihak lawan
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024
Pihak berelasi 209.682.617
Pihak ketiga 2.705.208.569
Jumlah 2.914.891.186
- Berdasarkan mata uang
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024
Rupiah 2.845.040.277
Dolar Amerika Serikat 63.854.041
Yen Jepang 3.652.877
Euro Eropa 1.623.030
Dolar Singapura 720.961
Jumlah 2.914.891.186
Giro yang dijadikan sebagai jaminan tunai atas pinjaman yang diberikan pada tanggal 31 Desember 2024
sebesar Rp680.735.509,- ribu.
21
Page 46
Tabungan
- Berdasarkan pihak lawan
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024
Rupiah
Pihak ketiga 33.955.891
Pihak berelasi 3.252.929.955
Jumlah 3.286.885.846
Tabungan yang dijadikan sebagai jaminan tunai atas pinjaman yang diberikan pada tanggal 31 Desember 2024
sebesar Rp133.150.000,- ribu.
Deposito berjangka
- Berdasarkan pihak lawan
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024
Pihak ketiga 16.378.140.300
Pihak berelasi 323.392.414
Jumlah 16.701.532.714
- Berdasarkan mata uang
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024
Rupiah 15.908.972.247
Dolar Amerika 792.560.467
Jumlah 16.701.532.714
- Berdasarkan periode
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024
1 bulan 6.738.282.288
3 bulan 5.460.370.322
6 bulan 3.093.120.546
12 bulan 1.409.759.558
Jumlah 16.701.532.714
- Berdasarkan sisa umur sampai dengan jatuh tempo
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024
Kurang dari 1 bulan 8.877.238.912
1 sampai dengan 3 bulan 4.957.707.565
3 sampai dengan 6 bulan 2.105.498.658
6 sampai dengan 12 bulan 761.087.579
Jumlah 16.701.532.714
Deposito berjangka yang dijadikan sebagai jaminan tunai atas pinjaman yang diberikan pada tanggal
31 Desember 2024 adalah sebesar Rp1.116.894.988,- ribu.
22
Page 47
- Negotiable Certificate Deposits
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024
Pihak ketiga
Negotiable Certificate Deposits 340.100.000
Dikurangi:
Diskonto (15.183.613)
Beban emisi yang belum diamortisasi (1.034.150)
Sub jumlah 323.882.237
Pihak berelasi
Negotiable Certificate Deposits 109.900.000
Dikurangi:
Diskonto (4.657.140)
Beban emisi yang belum diamortisasi (323.343)
Sub jumlah 104.919.517
Jumlah 428.801.754
Perseroan melakukan penerbitan Negotiable Certificate of Deposit (NCD) pada tanggal 3 April 2024 sebesar
Rp110.000.000 ribu yang terbagi dua seri, yaitu seri A dengan nilai sebesar Rp70.000.000 ribu dengan
suku bunga 6,5% dan jatuh tempo pada tanggal 3 April 2025 dan seri B dengan nilai sebesar Rp40.000.000
dengan suku bunga 7% dan jatuh tempo pada tanggal 3 April 2026.
Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang dijadikan sebagai jaminan tunai atas pinjaman yang diberikan pada
tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp131.000.000 ribu.
2. SIMPANAN DARI BANK LAIN
Semua simpanan dari bank lain adalah dalam mata yang uang Rupiah pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
Rp591.017.972,- ribu terdiri dari:
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024
Call money 205.000.000
Giro 210.458.618
Deposito berjangka 72.552.541
Negotiable Certificate Deposits 50.000.000
Dikurangi :
Diskonto (820.857)
Beban emisi yang belum diamortisasi (180.601)
Tabungan 49.008.271
Deposit on call 5.000.000
Jumlah 591.017.972
Call money
- Berdasarkan pihak lawan
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024
Pihak ketiga
PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta 75.000.000
PT Bank Sinarmas Tbk 50.000.000
23
Page 48
Keterangan 31 Desember 2024
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tbk 50.000.000
PT Bank Multiarta Sentosa Tbk 30.000.000
Jumlah 205.000.000
- Berdasarkan periode
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024
Kurang dari 1 bulan 205.000.000
Jumlah 205.000.000
Deposito berjangka
- Berdasarkan pihak lawan
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024
Pihak ketiga 72.552.541
Jumlah 72.552.541
- Berdasarkan periode
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024
1 bulan 26.552.541
3 bulan 29.500.000
6 bulan 3.000.000
12 bulan 13.500.000
Jumlah 72.552.541
- Berdasarkan sisa umur sampai dengan jatuh tempo
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024
Kurang dari 1 bulan 27.552.541
1 sampai dengan 3 bulan 28.500.000
3 sampai dengan 6 bulan 8.000.000
6 sampai dengan 12 bulan 8.500.000
Jumlah 72.552.541
Giro
- Berdasarkan pihak lawan
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024
Pihak berelasi 532.305
Pihak ketiga 209.926.313
Jumlah 210.458.618
24
Page 49
Tabungan
- Berdasarkan pihak lawan
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024
Pihak ketiga 49.008.271
Jumlah 49.008.271
Pada tanggal 31 Desember 2024, tidak terdapat saldo tabungan dari pihak berelasi.
Deposito on call
- Berdasarkan pihak lawan
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024
Pihak ketiga 5.000.000
Jumlah 5.000.000
Pada tanggal 31 Desember 2024, tidak terdapat saldo deposito on call dari pihak berelasi.
3. EFEK-EFEK YANG DIJUAL DENGAN JANJI DIBELI KEMBALI
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar R600.000.000,- ribu
terdiri dari:
(dalam ribuan Rupiah)
Tingkat
Pihak Jenis Nilai Nilai
Suku Tanggal Dimulai Tanggal Jatuh Tempo
Lawan Efek Nominal Tercatatat
Bunga
Bank BRI FR0059 100.000.000 6,55% 4 Desember 2024 2 Januari 2025 95.919.400
Bank BRI FR0059 100.000.000 6,55% 9 Desember 2024 2 Januari 2025 95.919.400
Bank BRI FR0081 100.000.000 6,55% 9 Desember 2024 6 Januari 2025 101.024.400
Bank BRI FR0081 100.000.000 6,55% 10 Desember 2024 6 Januari 2025 101.024.400
Bank BRI FR0059 100.000.000 6,55% 10 Desember 2024 7 Januari 2025 95.718.400
Bank BNI FR0081 100.000.000 6,55% 20 Desember 2024 20 Januari 2025 97.869.014
600.000.000 587.475.014
4. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN
Efek-efek yang diterbitkan sampai tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp2.289.412.649,- ribu terdiri dari:
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I 350.000.000
Bank Victoria Tahap II Tahun 2018
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II 250.000.000
Bank Victoria Tahap I Tahun 2019
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II 150.000.000
Bank Victoria Tahap II Tahun 2019
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II 60.000.000
Bank Victoria Tahap III Tahun 2020
Obligasi Berkelanjutan III 300.000.000
Bank Victoria Tahap I Tahun 2023 Seri A
Obligasi Berkelanjutan III 200.000.000
25
Page 50
Keterangan 31 Desember 2024
Bank Victoria Tahap I Tahun 2023 Seri B
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III 500.000.000
Bank Victoria Tahap I Tahun 2024
Obligasi Berkelanjutan III 500.000.000
Bank Victoria Tahap II Tahun 2024
Jumlah 2.310.000.000
Dikurangi: Biaya emisi yang (20.587.351)
belum diamortisasi
Jumlah – bersih 2.289.412.649
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2024
Pada tanggal 12 Juli 2024 Perseroan menerbitkan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I
Tahun 2024 dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp500.000.000,- ribu.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2024 memiliki tingkat suku bunga tetap sebesar
10,75% per tahun yang akan dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan. Pembayaran bunga Obligasi Subordinasi pertama
dilakukan pada tanggal 12 Oktober 2024, sedangkan pembayaran bunga Obligasi Subordinasi terakhir akan dilakukan
pada tanggal jatuh tempo Obligasi Subordinasi yaitu pada tanggal 12 Juli 2029.
Berdasarkan hasil pemeringkatan surat utang jangka panjang sesuai dengan surat PT Pemeringkat Efek Indonesia
(Pefindo) No.RC-368/PEF-DIR/IV/2024 tanggal 2 April 2024 perihal Sertifikat Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III
PT Bank Victoria International Tbk periode 2 April 2024 sampai dengan 1 April 2025. Hasil pemeringkatan Obligasi
Subordinasi adalah idBBB.
Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap II Tahun 2024
Pada tanggal 12 Juli 2024 Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap II Tahun 2024
dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp500.000.000,- ribu.
Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap II Tahun 2024 memiliki tingkat suku bunga tetap sebesar 9.50%
per tahun yang akan dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan. Pembayaran bunga Obligasi pertama dilakukan pada tanggal
12 Oktober 2024, sedangkan pembayaran bunga Obligasi terakhir akan dilakukan pada tanggal jatuh tempo Obligasi
yaitu pada tanggal 12 Juli 2027.
Berdasarkan hasil pemeringkatan surat utang jangka panjang sesuai dengan surat PT Pemeringkat Efek Indonesia
(Pefindo) No.RC-368/PEF-DIR/IV/2024 tanggal 2 April 2024 perihal Sertifikat Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III
PT Bank Victoria International Tbk periode 2 April 2024 sampai dengan 1 April 2025. Hasil pemeringkatan Obligasi
Subordinasi adalah idA-.
Selaku Wali Amanat dari penerbitan obligasi ini adalah PT Bank Mega Tbk.
Tidak terdapat pelanggaran atas pembatasan perjanjian perwaliamanatan obligasi dan obligasi subordinasi pada
tanggal 31 Desember 2024.
Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2023
Pada tanggal 10 Maret 2023 Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2023
sebesar Rp500.000.000,- ribu.
26
Page 51
Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2023 terdiri dari 2 (dua) seri Obligasi, yaitu sebagai berikut:
• Seri A dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp300.000.000,- ribu dengan tingkat suku bunga tetap
sebesar 9,25% per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
• Seri B dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp200.000.000,- ribu dengan tingkat bunga tetap sebesar
10,25% per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Bunga obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali. Pembayaran bunga obligasi pertama dilakukan pada tanggal
9 Juni 2023 sedangkan pembayaran bunga Obligasi terakhir akan dilakukan pada tanggal jatuh tempo masing-masing
seri Obligasi yaitu pada tanggal 9 Maret 2026 untuk Obligasi Seri A dan 9 Maret 2028 untuk Obligasi Seri B.
Berdasarkan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh Pefindo sesuai dengan Surat No.RC-1230/PEF-DIR/XII/2022
tanggal 26 Desember 2022 tentang Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahun 2023
periode 26 Desember 2022 sampai dengan 1 Desember 2023, hasil pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan III
Bank Victoria Tahap I Tahun 2023 adalah idA-.
Pada tanggal 31 Desember 2024, peringkat Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2023 menurut
Pefindo adalah idA-.
Obligasi dan obligasi subordinasi tersebut di atas tidak dijamin dengan suatu agunan khusus dan tidak dijamin
oleh pihak ketiga manapun dan tidak termasuk dalam Program Jaminan Pemerintah Terhadap Liabilitas Pembayaran
Bank Umum.
Selaku Wali Amanat dari penerbitan obligasi ini adalah PT Bank Mega Tbk.
Tidak terdapat pelanggaran atas pembatasan perjanjian perwaliamanatan obligasi pada tanggal 31 Desember 2024
dan 2023.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap III Tahun 2020
Pada tanggal 13 Maret 2020 Perseroan menerbitkan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap III
Tahun 2020 dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp60.000.000,- ribu.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap III Tahun 2020 memiliki tingkat suku bunga tetap sebesar
11,25% per tahun yang akan dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan. Pembayaran bunga Obligasi Subordinasi pertama
dilakukan pada tanggal 1 Juli 2020, sedangkan pembayaran bunga Obligasi Subordinasi terakhir akan dilakukan pada
tanggal jatuh tempo Obligasi Subordinasi yaitu pada tanggal 1 April 2027.
Berdasarkan hasil pemeringkatan surat utang jangka panjang sesuai dengan surat PT Pemeringkat Efek Indonesia
(Pefindo) No. RC-329/PEF-DIR/IV/2019 tanggal 4 April 2019 tentang Sertifikat Pemeringkatan Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan II dari PT Bank Victoria International Tbk sejak 4 April 2019 sampai dengan 1 April 2020, serta konfirmasi
sesuai dengan surat Pefindo No. RTG-020/PEF-DIR/II/2020 tanggal 4 Februari 2020 perihal Sertifikat Pemeringkatan
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Tahap III yang diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan
PUB, hasil pemeringkatan Obligasi Subordinasi adalah idBBB.
Pada tanggal 31 Desember 2024, peringkat Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap III Tahun 2020
menurut Pefindo adalah idBBB.
Obligasi subordinasi tersebut di atas tidak dijamin dengan suatu agunan khusus dan tidak dijamin oleh pihak ketiga
manapun dan tidak termasuk dalam Program Jaminan Pemerintah Terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum.
Selaku Wali Amanat dari penerbitan obligasi subordinasi ini adalah PT Bank Mega Tbk. Tidak terdapat pelanggaran
atas pembatasan perjanjian perwaliamanatan obligasi dan obligasi subordinasi pada tanggal 31 Desember 2024 dan
2023.
27
Page 52
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap II Tahun 2019
Pada tanggal 8 November 2019 Perseroan menerbitkan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap II
Tahun 2019 sebesar Rp150.000.000,- ribu.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap II Tahun 2019 memiliki tingkat suku bunga tetap sebesar
11,25% per tahun yang akan dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan. Pembayaran bunga Obligasi Subordinasi pertama
dilakukan pada tanggal 8 Februari 2020, sedangkan pembayaran bunga Obligasi Subordinasi terakhir akan dilakukan
pada tanggal jatuh tempo Obligasi Subordinasi yaitu pada tanggal 8 November 2026.
Berdasarkan Surat Keterangan PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”) No. RTG-129/PEF-DIR/IX/2019 tanggal
26 September 2019 berlaku peringkat sebagaimana tercantum pada Sertifikat Pemeringkatan PT Pemeringkat Efek
Indonesia No. RC-329/PEF-DIR/IV/2019 tanggal 4 April 2019 yaitu peringkat idBBB pada Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap II Tahun 2019.
Pada tanggal 31 Desember 2024, peringkat Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap II Tahun 2019
menurut Pefindo adalah idBBB.
Obligasi subordinasi tersebut di atas tidak dijamin dengan suatu agunan khusus dan tidak dijamin oleh pihak ketiga
manapun dan tidak termasuk dalam Program Jaminan Pemerintah Terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum.
Selaku Wali Amanat dari penerbitan obligasi subordinasi ini adalah PT Bank Mega Tbk. Tidak terdapat pelanggaran
atas pembatasan perjanjian perwaliamanatan obligasi subordinasi pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019 dan Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan II Bank Victoria Tahun 2019
Pada tanggal 28 September 2019, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I
Tahun 2019 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019 masing-masing sebesar
Rp100.000.000,- ribu dan Rp250.000.000,- ribu.
Obligasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019 diterbitkan dengan tingkat suku bunga tetap sebesar
9,75% per tahun, berjangka waktu 2 (dua) tahun sejak Tanggal Emisi.
Bunga obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Bunga Obligasi
pertama dilakukan pada tanggal 28 September 2019, sedangkan pembayaran Bunga obligasi terakhir akan dilakukan
pada tanggal jatuh tempo obligasi yaitu pada tanggal 28 September 2021.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019 memiliki tingkat suku bunga tetap sebesar
11,75% per tahun yang akan dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan. Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi pertama
dilakukan pada tanggal 28 September 2019, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi terakhir akan
dilakukan pada tanggal jatuh tempo Obligasi Subordinasi yaitu pada tanggal 28 Juni 2026.
Berdasarkan Sertifikat Pemeringkatan Pefindo No. RC-328/PEF-DIR/IV/2019 dan No. RC-329/PEF-DIR/IV/2019
tanggal 4 April 2019, memutuskan memberikan peringkat idA- terhadap Obligasi Berkelanjutan II Bank Victoria
Tahap I Tahun 2019 serta memberikan peringkat idBBB pada Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria
Tahap I Tahun 2019.
Pada tanggal 31 Desember 2021, peringkat Obligasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019
menurut Pefindo adalah idA-.
28
Page 53
Pada tanggal 31 Desember 2024, peringkat Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019
menurut Pefindo adalah idBBB.
Obligasi dan obligasi subordinasi tersebut di atas tidak dijamin dengan suatu agunan khusus dan tidak dijamin oleh
pihak ketiga manapun dan tidak termasuk dalam Program Jaminan Pemerintah Terhadap Liabilitas Pembayaran Bank
Umum.
Selaku Wali Amanat dari penerbitan obligasi dan obligasi subordinasi ini adalah PT Bank Mega Tbk.
Tidak terdapat pelanggaran atas pembatasan perjanjian perwaliamanatan obligasi dan obligasi subordinasi pada
tanggal 31 Desember 2024.
Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II Tahun 2018 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank
Victoria Tahap II 2018
Pada tanggal 5 September 2018, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II
Tahun 2018 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II Tahun 2018 masing-masing sebesar
Rp300.000.000,- ribu dan Rp350.000.000,- ribu.
Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II Tahun 2018 terdiri dari 2 (dua) seri Obligasi, yaitu sebagai berikut:
• Seri A dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp100.000.000,- ribu dengan tingkat suku bunga tetap sebesar
9,70% per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
• Seri B dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp200.000.000,- ribu dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,30%
per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Bunga obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali. Pembayaran bunga obligasi pertama dilakukan pada tanggal
5 September 2018 sedangkan pembayaran bunga Obligasi terakhir akan dilakukan pada tanggal jatuh tempo masing-
masing seri Obligasi yaitu pada tanggal 5 September 2021 untuk Obligasi Seri A dan 5 September 2023 untuk
Obligasi Seri B.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II Tahun 2018 memiliki tingkat suku bunga tetap sebesar
11,00% per tahun yang akan dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan. Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi pertama
dilakukan pada tanggal 5 September 2018, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi terakhir akan
dilakukan pada tanggal jatuh tempo Obligasi Subordinasi yaitu pada tanggal 5 Juni 2025.
Berdasarkan surat keterangan yang diberikan oleh Pefindo No. 031/PEWF-DIR/IV/2018 pada 2 April 2018,
keterangan terkait pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II Tahun 2018 dan Obligasi
Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II Tahun 2018 yang diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum
Berkelanjutan (PUB) terdapat pada surat Sertifikat Pemeringkatan No. 369/PEF-DIR/IV/2018 tanggal 2 April 2018
atas penetapan kembali peringkat Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap I Tahun 2017 yang juga merupakan
pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II Tahun 2018 (berdasarkan pemantauan atas
Obligasi Berkelanjutan I Tahun 2017) yakni idA- dan pada surat Sertifikat Pemeringkatan No. 370/PEF-DIR/IV/2018
tanggal 2 April 2018 atas Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap I 2017 yang juga merupakan
pemeringkatan atas Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II 2018 yakni idBBB.
Pada tanggal 31 Desember 2024, peringkat Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II Tahun 2018 menurut
Pefindo adalah idA-.
Pada tanggal 31 Desember 2024, peringkat Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II 2018 menurut
Pefindo adalah idBBB.
29
Page 54
Obligasi dan obligasi subordinasi tersebut di atas tidak dijamin dengan suatu agunan khusus dan tidak dijamin oleh
pihak ketiga manapun dan tidak termasuk dalam Program Jaminan Pemerintah Terhadap Liabilitas Pembayaran
Bank Umum.
Selaku Wali Amanat dari penerbitan ini adalah PT Bank Mega Tbk.
Tidak terdapat pelanggaran atas pembatasan perjanjian perwaliamanatan obligasi dan obligasi subordinasi pada
tanggal 31 Desember 2024.
5. UTANG PAJAK
Utang pajak pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp26.451.979,- ribu terdiri dari:
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024
Pasal 4 ayat 2 24.531.464
Pajak 21 1.750.164
Pasal 26 51.727
Pasal 23 41.752
Pajak Pertambahan Nilai 76.872
Jumlah utang pajak 26.451.979
6. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN
Liabilitas Imbalan Kerja Karyawan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp54.003.307,- ribu terdiri dari:
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024
Liabilitas imbalan pasca kerja 54.003.307
Jumlah 54.003.307
Imbalan kerja jangka panjang
Informasi di bawah ini mengikhtisarkan komponen beban imbalan pasca kerja karyawan yang diakui di laporan laba
rugi dan penghasilan komprehensif lain dan liabilitas imbalan pasca kerja karyawan yang diakui di laporan posisi
keuangan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023. Perhitungan liabilitas imbalan kerja karyawan jangka panjang
untuk tanggal 31 Desember 2023 dilakukan oleh aktuaris independen Kantor Konsultan Aktuaria Indra Catarya
Situmeang & Rekan dan Tubagus Syafrial & Amran Nangasan, menggunakan metode ”Projected Unit Credit”.
a. Beban/ (pendapatan) imbalan pasca kerja
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024
Biaya jasa kini 7.099.064
Biaya bunga 3.084.883
Jumlah 10.183.947
b. Liabilitas imbalan pasca kerja
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024
Nilai kini kewajiban imbalan pasti 54.003.307
Jumlah 54.003.307
30
Page 55
Mutasi nilai kini kewajban adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024
Pada awal tahun 39.837.511
Biaya jasa kini 7.099.064
Imbalan yang dibayar (6.798.780)
Beban bunga 3.084.883
Kkeuntungan aktuarial 10.780.629
Pada akhir tahun 54.003.307
Asumsi-asumsi utama yang digunakan dalam menghitung liabilitas imbalan pasca kerja pada tanggal
31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:
• Usia pensiun normal : 55 tahun
• Tingkat mortalita : TM IV
• Tingkat cacat : 5,00% dari tingkat mortalita
• Tingkat pengunduran diri : 5,00% per tahun
• Tingkat kenaikan gaji : 8,14% per tahun
• Tingkat suku bunga : 7,04% per tahun
Perseroan terekspos dengan beberapa risiko melalui program imbalan pasti, dengan risiko paling signifikan pada
tingkat diskonto obligasi dan kenaikan gaji.
Tabel di bawah menunjukkan sensitivitas atas kemungkinan perubahan tingkat kenaikan gaji dan tingkat diskonto
terhadap kewajiban imbalan pasca kerja Perseroan (tidak diaudit):
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan Peningkatan 100 bps Penurunan 100 bps
Tingkat diskonto (3.096.525) 3.456.741
Kenaikan gaji 3.387.460 (3.093.862)
Analisis sensitivitas di atas didasarkan pada perubahan atas asumsi tunggal dengan asumsi lainnya konstan.
Pada praktiknya, kecil kemungkinan hal tersebut terjadi, dan perubahan-perubahan dalam beberapa asumsi mungkin
saling berhubungan. Ketika melakukan perhitungan sensitivitas dari kewajiban imbalan pasti ke asumsi aktuarial yang
signifikan, metode yang sama (nilai kini dari kewajiban imbalan pasti yang dihitung menggunakan projected unit credit
pada akhir periode pelaporan) telah diterapkan seperti saat menghitung kewajiban pensiun yang diakui pada laporan
posisi keuangan.
Harapan umur hidup
Sebagian besar dari kewajiban program menyediakan manfaat seumur hidup, sehingga kenaikan umur hidup akan
mengakibatkan kenaikan liabilitas program.
Pada 31 Desember 2024, durasi rata-rata tertimbang dari liabilitas imbalan pasti adalah 14,5 tahun (tidak diaudit).
Analisis jatuh tempo yang diharapkan dari manfaat pensiun adalah sebagai berikut (tidak diaudit):
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024
Kurang dari 1 tahun 8.377.630
2 – 5 tahun 14.730.958
5 – 10 tahun 18.149.593
31
Page 56
Keterangan 31 Desember 2024
Lebih dari 10 tahun 12.745.126
Jumlah 54.003.307
7. BEBAN YANG HARUS DIBAYAR
Beban yang masih harus dibayar pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp113.752.567,- ribu yang terdiri dari:
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024
Bunga yang masih harus dibayar 103.156.225
Beban akrual 10.596.342
Jumlah 113.752.567
Beban akrual meliputi biaya administrasi dan operasional.
8. LIABILITAS LAIN-LAIN
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024
Liabilitas sewa 39.811.304
Kewajiban Transaksi ATM,
Internet Banking dan Mobile Banking 16.430.693
Hutang kepada supplier 11.522.906
Cadangan THR dan bonus 15.984.285
Cadangan personalia dan biaya pendidikan karyawan 1.190.001
Kewajiban derivatif 4.007.100
Pendapatan diterima di muka 316.845
Cadangan kerugian Bank Garansi 1.270.842
Lainnya 10.765.604
Jumlah 101.299.580
Saldo lain-lain pada tanggal 31 Desember 2024 terutama terdiri dari hutang kepada pihak ketiga.
Seluruh liabilitas lain-lain pada tanggal 31 Desember 2024 adalah transaksi dengan pihak ketiga.
KOMITMEN DAN KONTINJENSI
Ikhtisar komitmen dan kontinjensi Perseroan yang dinyatakan dalam nilai kontrak adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024
Komitmen
Liabilitas komitmen:
Fasilitas pinjaman yang belum digunakan:
Pihak ketiga (4.657.963.621)
Pihak berelasi (3.600.044)
Liabilitas komitmen – bersih (4.661.563.665)
Kontijensi
Tagihan kontinjensi:
Pendapatan bunga atas pinjaman 263.554.741
32
Page 57
Keterangan 31 Desember 2024
bermasalah – pihak ketiga
Liabilitas kontijensi:
Garansi yang diterbitkan
Pihak berelasi (271.300)
Pihak ketiga (521.871.689)
Letter of Credit (169.275.405)
Kontijensi – bersih (427.863.653)
Jumlah liabilitas komitmen dan
kontinjensi – bersih (5.089.427.318)
Pada tanggal 31 Desember 2024, tidak terdapat komitmen dan kontinjensi signifikan lainnya selain komitmen
dan kontinjensi yang telah diungkapkan di atas.
PERJANJIAN PENTING
Perjanjian Implementasi Sistem Aplikasi Terintegrasi Transaksi Manajemen - PT Sigma Cipta Caraka
Pada tanggal 26 Agustus 2014, Perseroan dan PT Sigma Cipta Caraka telah menandatangani Perjanjian Aplikasi
Terintegrasi Transaksi Manajemen, dimana PT Sigma Cipta Caraka setuju untuk memberikan layanan jasa untuk
membuat sistem untuk operasi bisnis Perseroan.
Berdasarkan perjanjian ini, PT Sigma Cipta Caraka memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut:
1. PT Sigma Cipta Caraka berhak mendapatkan pembayaran dari Perseroan;
2. PT Sigma Cipta Caraka wajib memberikan lisensi aplikasi kepada Perseroan;
3. PT Sigma Cipta Caraka wajib membuat aplikasi sesuai dengan keinginan Perseroan;
4. PT Sigma Cipta Caraka wajib membuat laporan kemajuan proses implementasi; dan
5. PT Sigma Cipta Caraka wajib memastikan program telah benar untuk mencegah kesalahan.
Berdasarkan Addendum VI No.461/SCC/BVIC/B/19 tanggal 24 Juli 2019, jangka waktu perjanjian diubah menjadi
tanpa jangka waktu hingga salah satu pihak melakukan pengakhiran perjanjian.
Biaya jasa yang telah dibayarkan sampai dengan 31 Desember 2024 adalah sebesar:
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024
Rupiah 6.928.248
Jumlah 6.928.248
Perjanjian Implementasi Sistem Aplikasi Terintegrasi Transaksi Manajemen - PT Panen Berkah Solusi
Pada tanggal 21 Juni 2022, Perseroan dan PT Panen Berkah Solusi telah menandatangani Perjanjian Pemeliharaan
Server AS400, dimana PT Panen Berkah Solusi setuju untuk memberikan layanan jasa pemeliharaan server AS400
untuk operasi Perseroan.
Berdasarkan perjanjian ini, PT Panen Berkah Solusi memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut:
1. PT Panen Berkah Solusi berhak mendapatkan pembayaran dari Perseroan;
2. PT Panen Berkah Solusi, wajib menyediakan jasa tenaga kerja sesuai kemampuan teknis;
3. PT Panen Berkah Solusi, wajib memberikan informasi tertulis kepada Perseroan yang diperlukan dalam
penyelesaian tugas;
33
Page 58
4. PT Panen Berkah Solusi, wajib mengirimkan suku cadang kepada Perseroan;
5. PT Panen Berkah Solusi, wajib melakukan kunjungan setiap dua bulan untuk melakukan pengecekan pada semua
perangkat.
6. PT Panen Berkah Solusi, berhak melakukan penagihan atas jasa penyediaan suku cadang;
7. PT Panen Berkah Solusi, wajib menyediakan semua kebutuhan suku cadang yang diperlukan dalam rangka
perbaikan mesin;
8. PT Panen Berkah Solusi bersedia di audit oleh auditor internal Perseroan atau Otoritas Jasa Keuangan atau pihak
eksternal yang ditunjuk oleh Perseroan; dan
9. PT Panen Berkah Solusi, wajib melaporkan kepada Perseroan setiap kejadian kritis yang dapat mengakibatkan
kerugian/menganggu kelancaran operasional Perseroan.
Surat perjanjian tertanggal 21 Juni 2022 pada terhadap perjanjian kerja sama antara Perseroan dan
PT Panen Berkah Solusi pada No.016/SPK/PBS/VI/2022 bahwa jangka waktu perjanjian adalah sejak tanggal
21 Juni 2022 sampai dengan 20 Juni 2023, sebagaimana telah diubah pada Adendum perjanjian
No.028/SPK.Add/PBS/VII/2024 tanggal 12 Juli 2024, jangka waktu perjanjian adalah sejak tanggal 20 Juni 2024
sampai dengan 19 Juni 2025.
Biaya jasa yang telah dibayarkan sampai dengan 31 Desember 2024 yang termasuk dalam perjanjian ini adalah
sebesar:
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024
Rupiah 640.494
Jumlah 640.494
Perjanjian Kerjasama Revamp Mobile Banking, Internet Banking, dan Internet Banking Bisnis - PT Infosys
Solusi Terpadu
Pada tanggal 20 Agustus 2021, Perseroan dan PT Infosys Solusi Terpadu telah menandatangani Perjanjian
Kerjasama Revamp Mobile Banking, Internet Banking, dan Internet Banking Bisnis, dimana PT Infosys Solusi Terpadu
setuju untuk memberikan layanan Revamp Mobile Banking, Internet Banking, dan Internet Banking Bisnis untuk
operasi Perseroan.
Berdasarkan perjanjian ini, PT Infosys Solusi Terpadu memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut:
1. PT Infosys Solusi Terpadu berhak mendapatkan pembayaran dari Perseroan;
2. PT Infosys Solusi Terpadu wajib menjamin ketersediaan sumber daya untuk pengembangan aplikasi
Digital Application platform;
3. PT Infosys Solusi Terpadu wajib memberikan layanan support dan maintenance selama masa
post implementation maksimal 1 (satu) bulan setelah Go-Live;
4. PT Infosys Solusi Terpadu wajib memberikan garansi aplikasi selama 6 (enam) bulan, setelah Live Production;
5. PT Infosys Solusi Terpadu wajib memberikan support 7 x 24 jam apabila terjadi permasalahan;
6. PT Infosys Solusi Terpadu wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan;
7. PT Infosys Solusi Terpadu wajib memberikan dokumentasi perangkat lunak, termasuk source code serta
dokumentasi sistem dan petunjuk teknis penggunaan, termasuk didalamnya untuk memberikan instalasi guide
version di mesin development;
8. PT Infosys Terpadu menjamin bahwa perangkat lunak tidak mengandung back door yang memungkinkan akses
oleh pihak yang tidak berwenang ke dalam sisten dan data Perseroan;
9. PT Infosys Terpadu wajib mendapatkan persetujuan tertulis dari Perseroan, jika melakukan pengalihan
sebagaian pekerjaan kepada subkontraktor;
10. PT Infosys Terpadu bersedia diaudit oleh auditor internal Perseroan, atau Otoritas Jasa Keuangan atau pihak
eksternal yang ditunjuk oleh Perseroan; dan
34
Page 59
11. PT Infosys Terpadu wajib melaporkan setiap kejadian kritis yang dapat mengakibatkan kerugian dan/atau
mengganggu kelancaran operasional Perseroan.
Berdasarkan Addendum Pertama No. 004/DIR-VICT/PKS/11/24 tanggal 28 November 2024, terdapat perubahan
tentang Persyaratan Teknis dan penambahan ketentuan mengenai Timeline pengerjaan dalam perjanjian kerjasama
ini. Jangka waktu perjanjian adalah tiga tahun sejak penandatangan perjanjian dengan perpanjangan jangka waktu
awal akan diperpanjang secara otomatis setiap kali untuk jangka waktu 1 (satu) tahun berikutnya.
Biaya jasa yang telah dibayarkan sampai dengan 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebesar:
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024
Rupiah 3.881.149
Jumlah 3.881.149
Perjanjian Pemeliharaan Sistem dan Pembelian Lisensi Treasury Opics – PT Sinergi Inti Solusi
Pada tanggal 22 Februari 2024, Perseroan dan PT Sinergi Inti Solusi telah menandatangani Perjanjian Kerjasama
Pemeliharaan Sistem dan Pembelian Lisensi Treasury Opics, dimana PT Sinergi Inti Solusi setuju untuk memberikan
layanan pemeliharaan sistem dan lisensi Treasury Opics.
Berdasarkan perjanjian ini, PT Sinergi Inti Solusi memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut :
1. PT Sinergi Inti Solusi berhak mendapatkan pembayaran dari Perseroan;
2. PT Sinergi Inti Solusi akan menyediakan layanan kepada Perseroan dengan syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan sesuai kesepakatan;
3. PT Sinergi Inti Solusi memberikan lisensi kepada Perseroan atas sistem dan bahan-bahan pendukung;
4. PT Sinergi Inti Solusi akan melakukan pemeliharaan corrective dalam waktu 2 (dua) minggu dan penempatan
2 (dua) PIC di Perseroan untuk mencegah terjadinya eror dalam hal pemeliharaan;
5. PT Sinergi Inti Solusi menjamin bahwa sistem akan berfungsi sesuai dengan bahan pendukung;
6. PT Sinergi Inti Solusi akan menyusun log pemeliharaan setelah menyelesaikan layanan pemeliharaan dan/atau
perbaikan, dan menyerahkan log kepada Perseroan setiap bulan;
7. PT Sinergi Inti Solusi akan menyelesaikan layanan dalam waktu 24 jam setelah menerima pemberitahuan eror.
Jika layanan pemeliharaan dan/atau perbaikan tidak dapat diselesaikan dalam waktu 4 (empat) jam, maka
PT Sinergi Inti Solusi akan menyediakan peralatan alternatif dan tidak akan mengenakan biaya tambahan kepada
klien;
8. PT Sinergi Inti Solusi akan bertanggung jawab atas segala kerusakan yang diakibatkan oleh peristiwa yang terkait
dengan Perjanjian ini, dan akan memberikan kompensasi kepada Perseroan atau pihak ketiga dari setiap biaya
yang muncul; dan
9. PT Sinergi Inti Solusi bersedia diaudit oleh auditor internal Perseroan, atau Otoritas Jasa Keuangan atau
pihak eksternal yang ditunjuk oleh Perseroan.
Berdasarkan Perjanjian Pertama No 001/DIR-VICT/PKS/02/2024 tanggal 22 Februari 2024, jangka waktu perjanjian
adalah lima tahun sejak 1 Februari 2024 sampai 31 Januari 2029.
Biaya jasa yang telah dibayarkan sampai dengan 31 Desember 2024 adalah sebesar:
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024
Rupiah 4.883.440
Jumlah 4.883.440
35
Page 60
SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2024 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM
PROSPEKTUS INI. SAMPAI DENGAN TANGGAL DITERBITKANNYA PROSPEKTUS INI, PERSEROAN TELAH
MELUNASI LIABILITASNYA YANG TELAH JATUH TEMPO. TIDAK ADA LIABILITAS YANG TELAH JATUH TEMPO
YANG BELUM DILUNASI OLEH PERSEROAN.
SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2024 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA
PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI FAKTA MATERIAL YANG
MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN KECUALI
LIABILITAS YANG TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA NORMAL PERSEROAN SERTA LIABILITAS-
LIABILITAS YANG TELAH DINYATAKAN DALAM PROSPEKTUS INI DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN
DALAM LAPORAN KEUANGAN.
DENGAN ADANYA PENGELOLAAN YANG SISTEMATIS ATAS ASET DAN LIABILITAS SERTA
PENINGKATAN HASIL OPERASI DI MASA YANG AKAN DATANG, MANAJEMEN PERSEROAN
MENYATAKAN KESANGGUPANNYA UNTUK DAPAT MENYELESAIKAN SELURUH LIABILITASNYA YANG
TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI SESUAI DENGAN PERSYARATAN SEBAGAIMANA
MESTINYA.
TIDAK ADANYA PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG DILAKUKAN
OLEH PERSEROAN DALAM KELOMPOK USAHA PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP
KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN, TERMASUK PENJELASAN MENGENAI PERSYARATAN DALAM
PERJANJIAN KREDIT YANG DILANGGAR, DAN TINDAKAN YANG TELAH ATAU AKAN DIAMBIL OLEH
PERSEROAN DALAM KELOMPOK USAHA PERSEROAN TERMASUK PERKEMBANGAN TERAKHIR DARI
NEGOSIASI DALAM RANGKA RESTRUKTURISASI KREDIT.
SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIF PERNYATAAN PENDAFTARAN, TIDAK TERDAPAT KEADAAN
LALAI ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN YANG DILAKUKAN OLEH
PERSEROAN.
36
Page 61
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting Perseroan tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang
disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia serta Peraturan
Regulator Pasar Modal yang berlaku untuk entitas yang berada di bawah pengawasannya yaitu Peraturan No. VIII.G.7
tentang ”Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik” dan disajikan dalam mata
uang Rupiah, yang tercantum dalam Prospektus ini dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono,
Sungkoro & Surja (firma anggota dari Ernst & Young Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit
yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum dalam laporan auditor
independen No. 00805/2.1032/AU.1/07/0242-4/1/IV/2025 tanggal 23 April 2025 yang telah ditandatangani oleh Yovita
(Registrasi Akuntan Publik No. AP. 0242). Laporan auditor independen tersebut, yang juga tercantum dalam
Prospektus ini, menyatakan opini tanpa modifikasian dan berisi paragraf ”hal-hal lain” yang menyatakan tujuan
penerbitan laporan auditor independen dan penerbitan kembali laporan auditor independen.
Laporan Posisi Keuangan
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
ASET
Kas 71.600.262 92.820.864
Giro pada Bank Indonesia 1.401.052.981 1.493.076.850
Giro pada bank lain 114.518.280 296.298.919
Dikurangi: Cadangan kerugian
penurunan nilai (44.983) (1.726)
114.473.297 296.297.193
Penempatan pada Bank Indonesia
dan bank lain 12.200.000 916.367.530
Dikurangi: Cadangan kerugian
penurunan nilai (2.745) (998.782)
12.197.255 915.368.748
Efek-efek 7.463.989.140 6.285.563.736
Dikurangi: Cadangan kerugian
penurunan nilai (1.266.198) (8.271.969)
7.462.722.942 6.277.291.767
Efek-efek yang dibeli dengan
janji dijual kembali 197.775.620 636.732.554
Pendapatan bunga
yang masih akan diterima 320.839.465 386.167.151
Dikurangi: Cadangan kerugian
penurunan nilai (6.087.977) (17.759.228)
314.751.488 368.407.923
Pinjaman yang diberikan
- Pihak berelasi 123.467.111 143.896.441
- Pihak ketiga 20.436.393.210 18.484.846.736
20.559.860.321 18.628.743.177
Dikurangi: Cadangan kerugian
penurunan nilai (446.965.878) (574.872.202)
20.112.894.443 18.053.870.975
Tagihan akseptasi 17.791.739 12.474.839
Penyertaan saham 219.933.809 215.930.505
37
Page 62
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Biaya dibayar dimuka 31.143.626 25.465.024
Aset tetap dan aset hak guna 471.188.772 505.086.595
Dikurangi: Akumulasi penyusutan (79.755.235) (81.859.391)
391.433.537 423.227.204
Agunan yang diambil alih 544.115.286 802.486.682
Dikurangi: Cadangan kerugian
penurunan nilai (165.131.092) (251.870.489)
378.984.194 550.616.193
Aset tak berwujud - bersih 11.099.418 8.192.813
Aset pajak tangguhan - bersih 137.020.678 163.003.926
Aset lain-lain 182.450.157 103.819.813
Dikurangi: Cadangan kerugian
penurunan nilai (11.336.194) (12.356.770)
171.113.963 91.463.043
JUMLAH ASET 31.045.989.252 29.624.240.421
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Simpanan nasabah
Pihak berelasi 671.950.439 1.397.970.027
Pihak ketiga 22.660.161.061 21.031.210.465
23.332.111.500 22.429.180.492
Simpanan dari bank lain
Pihak berelasi 532.305 478.732
Pihak ketiga 590.485.667 1.104.324.627
591.017.972 1.104.803.359
Efek-efek yang dijual dengan janji
dibeli kembali 587.475.014 643.266.730
Efek-efek yang diterbitkan
Pihak berelasi 147.885.000 92.730.000
Pihak ketiga 2.162.115.000 1.267.270.000
2.310.000.000 1.360.000.000
Dikurangi: Biaya emisi yang
belum diamortisasi (20.587.351) (12.360.472)
2.289.412.649 1.347.639.528
Utang akseptasi 17.005.026 11.959.811
Utang pajak
Pajak penghasilan badan - -
Pajak lainnya 26.451.979 29.310.442
26.451.979 29.310.442
Liabilitas imbalan kerja karyawan 54.003.307 39.837.511
Beban yang masih harus dibayar 113.752.567 93.156.634
Liabilitas lain-lain 101.299.580 100.300.904
JUMLAH LIABILITAS 27.112.529.594 25.799.455.411
38
Page 63
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
pemilik entitas induk
Modal saham - nilai nominal Rp100
(nilai penuh) per saham
Modal dasar -
41.000.000.000 lembar saham
pada 31 Desember 2024 dan 2023
Modal ditempatkan dan disetor
penuh - 15.848.532.906
dan 15.848.235.778
masing-masing saham pada
tanggal 31 Desember 2024
dan 2023 1.584.853.291 1.584.823.578
Tambahan modal disetor 668.370.810 668.684.728
Kerugian yang belum
direalisasi atas perubahan nilai wajar
efek-efek yang diukur pada
nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain, setelah pajak (25.504.113) (16.832.287)
Surplus revaluasi aset tetap,
setelah pajak 316.445.478 382.456.152
Pengukuran kembali atas liabilitas
imbalan kerja, setelah pajak 11.058.011 19.466.902
Saldo laba:
Telah ditentukan penggunaannya 227.200.000 202.200.000
Belum ditentukan penggunaannya 1.151.036.181 983.985.937
JUMLAH EKUITAS 3.933.459.658 3.824.785.010
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 31.045.989.252 29.624.240.421
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
PENDAPATAN DAN BEBAN
OPERASIONAL
Pendapatan bunga 2.076.267.755 1.836.391.130
Beban bunga (1.527.667.207) (1.257.661.775)
Pendapatan bunga - bersih 548.600.548 578.729.355
Pendapatan operasional lainnya
Pendapatan dari investasi
reksadana 21.747.990 13.292.046
Keuntungan atas penjualan
efek-efek yang diukur pada
nilai wajar melalui laba rugi
dan pengasilan komprehensif lain
- bersih 32.464.070 35.431.712
39
Page 64
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Provisi dan komisi selain dari
pinjaman 7.888.853 15.679.319
Lain-lain - bersih 303.634.738 188.962.184
Jumlah pendapatan
operasional lainnya 365.735.651 253.365.261
Beban operasional lainnya
Beban penyisihan kerugian
penurunan nilai aset keuangan (202.042.492) (242.509.120)
Pembalikan penyisihan
kerugian penurunan nilai
aset non-keuangan 86.739.397 54.964.162
Kerugian atas perubahan
nilai wajar penyertaan
saham yang diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi - (31.877.279)
Keuntungan/(kerugian) yang
belum terealisasi atas
perubahan nilai wajar efek-efek
yang diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi - bersih (7.500.945) 3.930.662
Beban umum dan administrasi (203.382.859) (158.899.846)
Beban tenaga kerja (175.619.075) (157.155.510)
Lain-lain (119.560.177) (126.476.550)
Jumlah beban operasional lainnya (621.366.151) (658.023.481)
LABA OPERASIONAL 292.970.048 174.071.135
Beban Non-Operasional (144.309.924) (44.534.907)
LABA SEBELUM BEBAN
PAJAK PENGHASILAN 148.660.124 129.536.228
BEBAN PAJAK
PENGHASILAN - BERSIH (30.800.886) (27.719.887)
LABA BERSIH
TAHUN BERJALAN 117.859.238 101.816.341
PENGHASILAN
KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang akan direklasifikasi
ke laba rugi
Perubahan nilai wajar
efek-efek yang diukur pada
nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain (11.117.726) 27.894.092
Pajak tangguhan terkait 2.445.900 (6.136.700)
(8.671.826) 21.757.392
Pos yang tidak akan
direklasifikasi ke laba rugi
Surplus revaluasi aset - bersih (66.010.674) -
Pengukuran kembali atas
liabilitas imbalan kerja (10.780.629) 3.394.639
Pajak tangguhan terkait 2.371.738 (746.821)
40
Page 65
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
(74.419.565) 2.647.818
PENGHASILAN (RUGI)
KOMPREHENSIF LAIN,
SETELAH PAJAK PENGHASILAN (83.091.391) 24.405.210
JUMLAH PENGHASILAN
KOMPREHENSIF 34.767.847 126.221.551
LABA BERSIH PER SAHAM
Dasar (Rupiah penuh) 7,44 6,42
Dilusian (Rupiah penuh) 7,44 6,42
Laporan Arus Kas
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
ARUS KAS DARI
AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan dari pendapatan
bunga dan komisi 2.141.595.439 1.866.455.131
Pembayaran bunga (1.498.663.826) (1.241.689.538)
Penerimaan dari pendapatan
operasional lainnya 361.686.471 253.716.401
Penerimaan dari penjualan
agunan yang diambil alih 206.825.700 385.438.160
Pembayaran beban umum
dan administrasi (175.914.872) (135.297.898)
Pembayaran beban tenaga kerja (168.824.753) (161.897.333)
Pembayaran beban
operasional lainnya (166.668.398) (125.072.074)
Pembayaran pajak penghasilan - (16.049.378)
700.035.761 825.603.471
Kenaikan dalam aset operasi:
Pinjaman yang diberikan (2.321.959.007) (3.012.792.297)
Beban dibayar dimuka (5.678.602) (5.750.347)
Aset hak-guna (2.619.166) (21.754.778)
Tagihan akseptasi (5.316.900) -
Aset lain-lain (81.275.966) 9.055.375
Penurunan dalam aset operasi:
Efek-efek yang dibeli dengan
janji dijual kembali 438.956.934 202.699.821
Penyertaan saham - 26.173.818
Kenaikan dalam kewajiban operasi:
Simpanan nasabah 902.931.008 3.057.342.854
Utang akseptasi 5.045.215 11.959.811
Penurunan dalam kewajiban operasi
Simpanan dari bank lain (513.785.388) (230.149.261)
Efek-efek yang dijual dengan
janji dibeli kembali (55.791.716) 402.401.570
Utang pajak lainnya (2.858.462) 14.518.346
41
Page 66
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Arus kas bersih (digunakan untuk)/
diperoleh dari aktivitas operasi (942.316.289) 1.279.308.383
ARUS KAS DARI AKTIVITAS
INVESTASI
Hasil penjualan aset tetap 28.782.400 45.395.525
Pembelian aset tetap (19.802.096) (16.195.800)
Pembelian aset tak berwujud (5.893.171) (7.289.250)
Pembelian efek-efek (1.197.044.074) (1.435.185.586)
Arus kas bersih digunakan
untuk aktivitas investasi (1.193.956.941) (1.413.275.111)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS
PENDANAAN
Penambahan modal disetor (284.205) (1.900.021)
Penerbitan obligasi 1.000.000.000 500.000.000
Pelunasan jatuh tempo obligasi (50.000.000) (200.000.000)
Pembayaran sewa (12.635.205) (10.757.017)
Arus kas bersih diperoleh
dari akivitas pendanaan 937.080.590 287.342.962
KENAIKAN BERSIH KAS
DAN SETARA KAS (1.199.192.640) 153.376.234
KAS DAN SETARA
KAS PADA AWAL TAHUN 2.798.564.163 2.645.187.929
KAS DAN SETARA KAS
PADA AKHIR TAHUN 1.599.371.523 2.798.564.163
Kas dan setara kas terdiri dari:
Kas 71.600.262 92.820.864
Giro pada Bank Indonesia 1.401.052.981 1.493.076.850
Giro pada bank lain 114.518.280 296.298.919
Penempatan pada Bank
Indonesia dan Bank
lain dibawah 3 bulan 12.200.000 916.367.530
Jumlah kas dan setara kas 1.599.371.523 2.798.564.163
42
Page 67
Rasio Keuangan
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Rasio Pertumbuhan
Pendapatan bunga – bersih -5,21% -21,09%
Pendapatan operasional lainnya 44,35% -33,36%
Laba operasional 68,30% -57,96%
Laba bersih tahun berjalan 15,76% -54,98%
Jumlah aset 4,80% 14,24%
Jumlah liabilitas 5,09% 16,05%
Jumlah ekuitas 2,84% 3,36%
Permodalan (Perseroan)
CAR dengan memperhitungkan risiko kredit dan operasional 1) 22,38% 20,69%
CAR dengan memperhitungkan risiko kredit, operasional, dan pasar 1) 21,53% 19,95%
CAR sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia 9,00% 8,00%
Aset Produktif
Aset tetap terhadap modal 2) 8,86% 11,08%
Aset produktif dan non-produktif bermasalah terhadap total aset produktif dan
non-produktif 3) 3,04% 3,91%
Aset produktif bermasalah terhadap total aset produktif 4) 2,35% 2,79%
CKPN aset keuangan terhadap aset produktif 5) 1,57% 2,19%
Pemenuhan CKPN aset produktif 6) 119,37% 165,67%
Non Performing Loan (NPL) Gross 7) 3,27% 3,99%
Non Performing Loan (NPL) Net 8) 2,36% 3,24%
Solvabilitas
Debt to Asset Ratio (DAR) 9) 87,33% 87,09%
Debt to Equity Ratio (DER) 10) 689,28% 674,53%
Profitabilitas
Return on Asset (ROA) 11) 0,51% 0,48%
Return on Equity (ROE) 12) 3,41% 3,12%
Net Interest Margin (NIM) 13) 2,21% 2,58%
Beban Operasional Terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) 14) 88,00% 91,67%
Laba terhadap pendapatan bunga 15) 21,48% 17,59%
Likuiditas
Loan to Deposit Ratio (LDR) 16) 88,12% 83,06%
Loan to Funding Ratio (LFR) 17) 86,27% 81,93%
Kepatuhan
Persentase pelanggaran BMPK:
- Pihak terkait 0,00% 0,00%
- Pihak tidak terkait 0,00% 0,00%
Persentase pelampauan BMPK:
- Pihak terkait 0,00% 0,00%
- Pihak tidak terkait 0,00% 0,00%
Rasio Giro Wajib Minimum 18)
GWM primer - rupiah 6,67% 7,32%
GWM Sekunder - rupiah 21,78% 23,73%
GWM - Valuta 4,05% 4,05%
Posisi devisa neto secara keseluruhan 19) 0,21% 0,39%
43
Page 68
Catatan:
1) Rasio dihitung berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai kecukupan modal dengan cara membagi modal
dengan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR)
2) Jumlah aset tetap yang telah dikurangi penyusutan dibagi Total Modal pada perhitungan CAR
3) Jumlah aset produktif dan non-produktif bermasalah dibagi jumlah aset produktif dan non-produktif. Aset produktif dan non-
produktif bermasalah adalah aset produktif dan non-produktif dengan kualitas kurang lancar, diragukan dan macet
4) Jumlah aset produktif bermasalah dibagi jumlah aset produktif
5) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai aset produktif dibagi jumlah aset produktif
6) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai aset produktif dibagi PPAP yang wajib dibentuk untuk aset produktif
7) Jumlah kredit bermasalah sebelum dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai dibagi jumlah kredit yang diberikan. Kredit
bermasalah adalah kredit dengan kualitas kurang lancar, diragukan dan macet
8) Jumlah kredit bermasalah setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai dibagi jumlah kredit yang diberikan
9) Total liabilitas dibagi dengan total aset
10) Total liabilitas dibagi dengan total ekuitas
11) Laba sebelum pajak penghasilan dibagi rata-rata total aset selama tahun berjalan
12) Laba bersih setelah pajak penghasilan dibagi rata-rata total modal (pada perhitungan CAR) selama tahun berjalan
13) Pendapatan bunga bersih dibagi rata-rata total aset produktif akhir bulan selama tahun berjalan
14) Jumlah beban bunga dan beban operasional lainnya dibagi jumlah pendapatan bunga dan pendapatan operasional lainnya
15) Jumlah laba bersih dibagi jumlah pendapatan bunga bersih
16) Jumlah kredit yang diberikan dibagi jumlah simpanan nasabah (kecuali simpanan dari bank lain)
17) Jumlah kredit yang diberikan dibagi jumlah simpanan nasabah (kecuali simpanan dari bank lain) dan jumlah obligasi yang
diterbitkan yang dimiliki oleh pihak ketiga selain bank
18) Saldo rekening giro pada Bank Indonesia dibagi dengan rata-rata harian jumlah dana pihak ketiga bukan bank dalam masa
laporan
19) Posisi devisa neto (nilai absolut) dibagi Total Modal (posisi bulan sebelumnya) pada perhitungan CAR
44
Page 69
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen ini harus dibaca bersama dengan Ikhtisar Data Keuangan Penting, laporan
keuangan Perseroan beserta catatan atas laporan keuangan terkait, dan informasi keuangan lainnya.
Laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia serta Peraturan Regulator Pasar Modal yang berlaku untuk entitas
yang berada di bawah pengawasannya yaitu Peraturan No. VIII.G.7 tentang ”Penyajian dan Pengungkapan Laporan
Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik” dan disajikan dalam mata uang Rupiah, tercantum dalam Prospektus ini
dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota dari Ernst & Young Global
Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia
(“IAPI”) sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No. 00805/2.1032/AU.1/07/0242-4/1/IV/2025
tanggal 23 April 2025 yang telah ditandatangani oleh Yovita (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 0242). Laporan auditor
independen tersebut, yang juga tercantum dalam Prospektus ini, menyatakan opini tanpa modifikasian dan berisi
paragraf ”hal-hal lain” yang menyatakan tujuan penerbitan laporan auditor independen dan penerbitan kembali laporan
auditor independen.
1. UMUM
Perseroan didirikan di Jakarta dengan nama PT Bank Victoria berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 71 tanggal
28 Oktober 1992, dibuat di hadapan Amrul Partomuan Pohan, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta dan kemudian berubah
nama menjadi PT Bank Victoria International berdasarkan Akta Pembetulan No. 30 tanggal 8 Juni 1993 dibuat
dihadapan Notaris yang sama yang telah mendapatkan pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia
berdasarkan Surat Keputusan No. C2-4903.HT.01.01.Th.93 tanggal 19 Juni 1993 dan telah didaftarkan pada
Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dibawah No. 342/Leg/1993 tanggal 29 Juni 1993, serta telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 39 tanggal 15 Mei 1998 Tambahan No. 2602
(“Akta Pendirian”).
Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan, Anggaran Dasar Perseroan terakhir diubah
sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 26 tanggal 14 Juni 2025, dibuat di hadapan
Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang memuat persetujuan pemegang saham atas Pasal 4 ayat 6
dan Pasal 16 sampai dengan Pasal 21 dalam rangka menyesuaikan ketentuan Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2023
tentang Penerapan Tata Kelola Untuk Bank Umum. Akta tersebut telah diberitahukan kepada Menkumham
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
0167336 tanggal 2 Juli 2024 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0131745.AH.01.11.TAHUN
2024 tanggal 2 Juli 2024 (“Akta No. 26/2024”).
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI
a. Dasar Penyajian Laporan Keuangan
Laporan keuangan telah disusun sesuai dengan dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia yang
mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan
Indonesia dan Dewan Standar Akuntansi Syariah Ikatan Akuntan Indonesia serta Peraturan No. VIII.G.7 tentang
“Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik”.
Laporan keuangan disusun berdasarkan harga perolehan kecuali untuk aset keuangan yang diukur pada nilai
wajar melalui pendapatan komprehensif lain (“FVOCI”) dan aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui
laporan laba rugi (“FVTPL”). Laporan keuangan disusun berdasarkan akuntansi berbasis akrual, kecuali untuk
laporan arus kas.
45
Page 70
Seluruh angka dalam laporan keuangan, kecuali dinyatakan secara khusus, dibulatkan menjadi dan disajikan
dalam ribuan Rupiah yang terdekat.
Laporan arus kas disusun dengan menggunakan metode langsung dengan mengelompokkan arus kas dalam
aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. Untuk tujuan laporan arus kas, kas dan setara kas mencakup kas, giro
pada Bank Indonesia, giro pada bank lain, penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain, dan Sertifikat
Bank Indonesia yang jatuh tempo dalam 3 (tiga) bulan atau kurang sejak tanggal perolehan yang tidak dijaminkan
atau dibatasi penggunaannya.
b. Perubahan Kebijakan Akuntansi yang Signifikan
Perseroan menerapkan pertama kali seluruh standar baru dan/atau yang direvisi yang berlaku efektif untuk periode
yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2024, termasuk standar yang direvisi berikut ini yang mempengaruhi
laporan keuangan:
1. Pilar Standar Akuntansi Keuangan
Standar ini memberikan persyaratan dan pedoman bagi entitas untuk menerapkan standar akuntansi keuangan
yang benar dalam menyusun laporan keuangan bertujuan umum. Akan ada 4 (empat) standar akuntansi
keuangan yang saat ini diterapkan di Indonesia, yaitu:
- Pilar 1 Standar Akuntansi Keuangan Internasional,
- Pilar 2 Standar Akuntansi Keuangan Indonesia (PSAK),
- Pilar 3 Standar Akuntansi Keuangan Indonesia untuk Entitas Swasta/Standar Akuntansi Keuangan
Indonesia untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik, dan
- Pilar 4 Standar Akuntansi Keuangan Indonesia untuk Entitas Mikro Kecil dan Menengah.
2. Standar Akuntansi Keuangan Internasional
Standar ini merupakan adopsi penuh dari International Financial Reporting Standards (“IFRS”) yang
diterjemahkan kata demi kata dan tidak ada modifikasi dari Standar IFRS, termasuk tanggal efektifnya. Entitas
yang memenuhi persyaratan dapat menerapkan standar ini, sejak tanggal efektif.
3. Nomenklatur Standar Akuntansi Keuangan
Standar ini ini mengatur penomoran baru untuk standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia yang
diterbitkan oleh DSAK IAI.
4. Amandemen PSAK 201 (dahulu PSAK 1): Liabilitas Jangka Panjang dengan Kovenan
Amandemen ini menentukan persyaratan untuk mengklasifikasikan suatu liabilitas sebagai jangka pendek atau
jangka panjang dan menjelaskan:
- hal yang dimaksud sebagai hak untuk menangguhkan pelunasan,
- hak untuk menangguhkan pelunasan harus ada pada akhir periode pelaporan,
- klasifikasi tersebut tidak dipengaruhi oleh kemungkinan entitas akan menggunakan hak nya untuk
menangguhkan liabilitas, dan
- hanya jika derivatif melekat pada liabilitas konversi tersebut adalah suatu instrumen ekuitas, maka syarat
dan ketentuan dari suatu liabilitas konversi tidak akan berdampak pada klasifikasinya.
Selain itu, persyaratan telah diperkenalkan untuk mewajibkan pengungkapan ketika suatu kewajiban timbul dari
pinjaman perjanjian diklasifikasikan sebagai tidak lancar dan hak entitas untuk menunda penyelesaian
bergantung pada kepatuhan terhadap persyaratan di masa depan dalam waktu dua belas bulan.
46
Page 71
5. Amandemen PSAK 116 (dahulu PSAK 73): Liabilitas Sewa dalam Jual Beli dan Sewa-balik
Amandemen PSAK 116 (dahulu PSAK 73) Sewa menetapkan persyaratan yang digunakan penjual-penyewa
dalam mengukur kewajiban sewa yang timbul dalam transaksi jual beli dan sewa-balik, untuk memastikan
penjual-penyewa tidak mengakui jumlah setiap keuntungan atau kerugian yang terkait dengan hak guna yang
dipertahankan.
6. Amandemen PSAK 207 dan PSAK 107 (dahulu PSAK 2 dan PSAK 60): Pengaturan Pembiayaan Pemasok
Amandemen PSAK 207 dan PSAK 107 (dahulu PSAK 2 dan PSAK 60) mengklarifikasi karakteristik pengaturan
pembiayaan pemasok dan mensyaratkan pengungkapan tambahan atas pengaturan pembiayaan pemasok
tersebut. Persyaratan pengungkapan dalam amandemen ini dimaksudkan untuk membantu pengguna laporan
keuangan dalam memahami dampak pengaturan pembiayaan pemasok terhadap liabilitas, arus kas, dan
eksposur terhadap risiko likuiditas suatu entitas.
c. Prinsip Konsolidasi
Laporan keuangan konsolidasian meliputi laporan keuangan Perseroan beserta seluruh Entitas Anak yang berada
di bawah pengendalian Perseroan. Entitas Anak adalah entitas (termasuk entitas terstruktur) dimana Perseroan
memiliki pengendalian. Perseroan mengendalikan entitas lain ketika Perseroan terekspos atas, atau memiliki hak
atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan Entitas Anak dan memiliki kemampuan untuk mempengaruhi
imbal hasil tersebut melalui kekuasaannya atas Entitas Anak.
Laporan keuangan dari Entitas Anak dimasukkan ke dalam laporan keuangan konsolidasian sejak tanggal
pengendalian dimulai sampai dengan tanggal pengendalian berakhir.
Dampak signifikan dari seluruh transaksi dan saldo antara perusahaan-perusahaan yang dikonsolidasikan telah
dieliminasi dalam penyajian laporan keuangan konsolidasian, sehingga laporan keuangan konsolidasian hanya
mencakup transaksi dan saldo dengan pihak lain.
Kebijakan akuntansi penting yang dipakai dalam penyajian laporan keuangan konsolidasian telah diterapkan
secara konsisten oleh Perseroan, kecuali dinyatakan secara khusus.
Kepentingan nonpengendali disajikan di ekuitas dalam laporan posisi keuangan konsolidasian dan dinyatakan
sebesar proporsi pemegang saham nonpengendali atas laba tahun berjalan dan ekuitas Entitas Anak tersebut
berdasarkan persentase kepemilikan pemegang saham nonpengendali pada Entitas Anak tersebut.
Dalam hal pengendalian terhadap Entitas Anak dimulai atau diakhiri dalam suatu tahun berjalan, maka hasil usaha
Entitas Anak yang diperhitungkan ke dalam laporan keuangan konsolidasian hanya sebatas hasil pada saat
pengendalian tersebut mulai diperoleh atau hingga saat pengendalian itu berakhir.
47
Page 72
3. ANALISA KEUANGAN
3.1. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
PENDAPATAN DAN BEBAN
OPERASIONAL
Pendapatan bunga 2.076.267.755 1.836.391.130
Beban bunga (1.527.667.207) (1.257.661.775)
Pendapatan bunga - bersih 548.600.548 578.729.355
Pendapatan operasional lainnya
Pendapatan dari investasi
reksadana 21.747.990 13.292.046
Keuntungan atas penjualan
efek-efek yang diukur pada
nilai wajar melalui laba rugi
dan pengasilan komprehensif lain
- bersih 32.464.070 35.431.712
Provisi dan komisi selain dari
pinjaman 7.888.853 15.679.319
Lain-lain - bersih 303.634.738 188.962.184
Jumlah pendapatan
operasional lainnya 365.735.651 253.365.261
Beban operasional lainnya
Beban penyisihan kerugian
penurunan nilai aset keuangan (202.042.492) (242.509.120)
Pembalikan penyisihan
kerugian penurunan nilai
aset non-keuangan 86.739.397 54.964.162
Kerugian atas perubahan
nilai wajar penyertaan
saham yang diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi - (31.877.279)
Keuntungan/(kerugian) yang
belum terealisasi atas
perubahan nilai wajar efek-efek
yang diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi - bersih (7.500.945) 3.930.662
Beban umum dan administrasi (203.382.859) (158.899.846)
Beban tenaga kerja (175.619.075) (157.155.510)
Lain-lain (119.560.177) (126.476.550)
Jumlah beban operasional lainnya (621.366.151) (658.023.481)
LABA OPERASIONAL 292.970.048 174.071.135
Beban Non-Operasional (144.309.924) (44.534.907)
148.660.124 129.536.228
48
Page 73
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
LABA SEBELUM BEBAN
PAJAK PENGHASILAN
BEBAN PAJAK
PENGHASILAN - BERSIH (30.800.886) (27.719.887)
LABA BERSIH
TAHUN BERJALAN 117.859.238 101.816.341
PENGHASILAN
KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang akan direklasifikasi
ke laba rugi
Perubahan nilai wajar
efek-efek yang diukur pada
nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain (11.117.726) 27.894.092
Pajak tangguhan terkait 2.445.900 (6.136.700)
(8.671.826) 21.757.392
Pos yang tidak akan
direklasifikasi ke laba rugi
Surplus revaluasi aset - bersih (66.010.674) -
Pengukuran kembali atas
liabilitas imbalan kerja (10.780.629) 3.394.639
Pajak tangguhan terkait 2.371.738 (746.821)
(74.419.565) 2.647.818
PENGHASILAN (RUGI)
KOMPREHENSIF LAIN,
SETELAH PAJAK PENGHASILAN (83.091.391) 24.405.210
JUMLAH PENGHASILAN
KOMPREHENSIF 34.767.847 126.221.551
LABA BERSIH PER SAHAM
Dasar (Rupiah penuh) 7,44 6,42
Dilusian (Rupiah penuh) 7,44 6,42
49
Page 74
3.1.1. Pendapatan Bunga
Di bawah ini merupakan rincian pendapatan bunga Perseroan:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Pendapatan bunga dari:
Pinjaman yang diberikan 1.664.126.311 1.477.526.055
Efek-efek 384.208.568 333.248.344
Penempatan pada Bank Indonesia
dan bank lain 27.932.876 25.616.731
Jumlah 2.076.267.755 1.836.391.130
Perbandingan pendapatan bunga untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
31 Desember 2023
Pendapatan bunga Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp2.076.267.755,- ribu, naik sebesar 13,06% atau sebesar Rp239.876.625,- ribu dibandingkan dengan pendapatan
bunga Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 yaitu sebesar Rp1.836.391.130,- ribu.
Kenaikan tersebut disebabkan oleh peningkatan pendapatan bunga dari Pinjaman yang diberikan sebesar 12,63%
atau sebesar Rp186.600.256,- ribu, pendapatan bunga dari Efek-efek naik sebesar 15,29% atau sebesar
Rp50.960.224,- dan pendapatan dari Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain naik sebesar 9,04% atau
sebesar Rp2.316.145,- ribu.
3.1.2. Beban Bunga
Di bawah ini merupakan rincian beban bunga Perseroan:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Beban bunga:
Simpanan dana pihak ketiga
Deposito 970.785.454 831.833.370
Tabungan 156.618.299 135.286.864
Giro 119.203.381 97.105.785
Negotiable Certificate Deposits 33.718.644 18.551.748
Simpanan dari bank lain
Call money 41.748.265 22.623.590
Efek-efek yang diterbitkan 190.184.028 144.948.333
Efek-efek yang dijual dengan
janji dibeli kembali 7.533.032 1.929.650
Amortisasi emisi obligasi 7.876.104 5.382.435
Jumlah 1.527.667.207 1.257.661.775
50
Page 75
Perbandingan beban bunga untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
Beban Bunga Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mencapai Rp1.527.667.207,-
ribu, meningkat 21,47% atau Rp270.005.432,- ribu dibandingkan dengan beban bunga Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada 31 Desember 2023 sebesar Rp1.257.661.775,- ribu.
Kenaikan Beban Bunga Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami kenaikan
terutama disebabkan oleh kenaikan beban bunga untuk Simpanan Dana Pihak Ketiga yang terdiri dari Deposito,
Tabungan, Giro dan Negotiable Certificate Deposits (NCD) sebesar 18,24% atau sebesar Rp197.548.001,- ribu. Selain
itu kenaikan Beban Bunga Perseroan dikarenakan kenaikan efek-efek yang diterbitkan (obligasi) sebesar 31,21% atau
sebesar Rp45.235.695,- ribu dan Beban Bunga Perseroan untuk Simpanan dari Bank Lain yang naik sebesar 84,53%
atau sebesar Rp19.124.675,- ribu.
3.1.3. Pendapatan Operasional Lainnya
Di bawah ini merupakan rincian pendapatan operasional lainnya Perseroan:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Pendapatan operasional lainnya
Pendapatan dari investasi
reksadana 21.747.990 13.292.046
Keuntungan atas penjualan
efek-efek yang diukur pada
nilai wajar melalui laba rugi
dan pengasilan komprehensif lain
- bersih 32.464.070 35.431.712
Provisi dan komisi selain dari
pinjaman 7.888.853 15.679.319
Lain-lain - bersih 303.634.738 188.962.184
Jumlah pendapatan operasional lainnya 365.735.651 253.365.261
Perbandingan pendapatan operasional lainnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dan 31 Desember 2023
Pendapatan operasional lainnya Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mencapai
Rp365.735.651,- ribu, meningkat 44,35% atau sebesar Rp112.370.390,- ribu dibandingkan dengan pendapatan
operasional lainnya Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 sebesar Rp253.365.261,- ribu.
Kenaikan tersebut disebabkan oleh peningkatan pendapatan lain-lain - bersih yang naik sebesar 60,69% atau sebesar
Rp114.672.554,- ribu, serta pendapatan dari investasi reksadana yang meningkat sebesar 63,62% atau sebesar
Rp8.455.944,- ribu.
Di sisi lain, beberapa pos mengalami penurunan, seperti provisi dan komisi selain dari pinjaman yang turun sebesar
49,69% atau sebesar Rp7.790.466,- ribu, serta keuntungan atas penjualan efek-efek yang diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi dan penghasilan komprehensif lain - bersih yang mengalami penurunan sebesar 8,38% atau sebesar
Rp2.967.642,- ribu.
51
Page 76
3.1.4. Beban Operasional Lainnya
Di bawah ini merupakan rincian beban operasional lainnya Perseroan:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Beban operasional lainnya
Beban penyisihan kerugian
penurunan nilai aset keuangan (202.042.492) (242.509.120)
Pembalikan penyisihan
kerugian penurunan nilai
aset non-keuangan 86.739.397 54.964.162
Kerugian atas perubahan
nilai wajar penyertaan
saham yang diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi - (31.877.279)
Keuntungan/(kerugian) yang
belum terealisasi atas
perubahan nilai wajar efek-efek
yang diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi - bersih (7.500.945) 3.930.662
Beban umum dan administrasi (203.382.859) (158.899.846)
Beban tenaga kerja (175.619.075) (157.155.510)
Lain-lain (119.560.177) (126.476.550)
Jumlah beban operasional lainnya (621.366.151) (658.023.481)
Perbandingan beban operasional lainnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
31 Desember 2023
Beban operasional lainnya Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
Rp621.366.151,- ribu, menurun sebesar 5,57% atau Rp36.657.330,- ribu dibandingkan dengan beban operasional
lainnya untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 yaitu sebesar Rp658.023.481,- ribu.
Penurunan Beban operasional lainnya disebabkan oleh penurunan Beban penyisihan kerugian penurunan nilai aset
keuangan sebesar 16,69% atau sebesar Rp40.466.628,- ribu, kenaikan Pembalikan penyisihan kerugian penurunan
nilai aset non-keuangan yang naik sebesar 57,81% sebesar Rp31.775.235,- dari tahun sebelumnya, penurunan
Kerugian atas perubahan nilai wajar penyertaan saham yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi yang turun
sebesar 100% atau sebesar Rp31.877,279 atau tidak ada Kerugian atas perubahan nilai wajar penyertaan saham
yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Selain itu
Beban lain-lain turun sebesar 5,47% atau sebesar Rp6.916.373,- ribu.
Selain itu, terdapat peningkatan pada beberapa pos beban operasional lainnya yaitu peningkatan Beban umum dan
administrasi sebesar 27,99% atau sebesar Rp44.482.013,- ribu, kenaikan Beban tenaga kerja sebesar 11,75% atau
Rp18.463.565,- ribu, dan Kerugian yang belum terealisasi atas perubahan nilai wajar efek-efek yang diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi – bersih sebesar 290,83% atau sebesar Rp11.431.607,- ribu.
52
Page 77
3.1.5. Laba Operasional
Perbandingan laba operasional untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
31 Desember 2023
Laba operasional untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp292.970.048,- ribu meningkat
sebesar Rp118.898.913,- ribu atau sebesar 68,30% jika dibandingkan laba operasional pada tahun sebelumnya yang
berakhir pada 31 Desember 2023 yaitu sebesar Rp174.071.135,- ribu.
Kenaikan laba operasional ini disebabkan oleh pertumbuhan pendapatan bunga sebesar 13,06%, pendapatan
operasional lainnya sebesar 44,35%, dan penurunan beban operasional lainnya sebesar 5,57% dari tahun
sebelumnya yang berakhir pada 31 Desember 2023.
3.1.6. Beban Non-Operasional – Bersih
Di bawah ini merupakan rincian beban non-operasional – bersih Perseroan:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Pendapatan non-operasional:
Hasil sewa (179.280) (156.735)
Pendapatan lainnya (4.479.589) (11.863.284)
Beban non-operasional:
Rugi penjualan AYDA 132.435.515 49.920.048
Penurunan nilai aset tetap 10.176.913 1.450.000
Rugi penjualan aset tetap 1.600.153 3.636.801
Rugi (laba) revaluasi
valuta asing 935.554 (8.225.193)
Rugi penjualan properti terbengkalai - 2.318.310
Beban non-operasional lainnya 3.820.658 7.454.960
Beban non-operasional - bersih 144.309.924 44.534.907
Perbandingan beban non-operasional – bersih untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
31 Desember 2023
Beban non-operasional untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp144.309.924,- ribu
meningkat sebesar Rp99.775.017,- ribu atau sebesar 224,04% jika dibandingkan laba operasional pada tahun
sebelumnya yang berakhir pada 31 Desember 2023 yaitu sebesar Rp44.534.907,- ribu.
Peningkatan beban non-operasional – bersih terutama disebabkan oleh meningkatnya rugi penjualan AYDA sebesar
165,30% atau sebesar Rp82.515.467,- ribu dan rugi penurunan nilai aset tetap yang meningkat sebesar 601,86% atau
sebesar Rp8.726.913,- ribu dan beban non operasional lainnya.
53
Page 78
3.1.7. Laba Sebelum Beban Pajak Penghasilan
Perbandingan laba sebelum beban pajak penghasilan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
Laba sebelum pajak penghasilan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
sebesar Rp148.660.124,- ribu, naik sebesar 14,76% atau sebesar Rp19.123.896,- ribu jika dibandingkan laba sebelum
beban pajak penghasilan Perseroan pada tahun sebelumnya yang berakhir pada 31 Desember 2023 yaitu sebesar
Rp129.536.228,- ribu.
Kenaikan laba sebelum beban pajak penghasilan disebabkan oleh kenaikan pendapatan bunga dan pendapatan
operasional serta penurunan beban operasional untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
3.1.8. Beban Pajak Penghasilan – Bersih
Di bawah ini merupakan rincian beban pajak penghasilan – bersih Perseroan:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Beban Pajak Penghasilan - Bersih
Pajak kini - -
Pajak tangguhan 30.800.886 27.719.887
Jumlah Beban Pajak Penghasilan 30.800.886 27.719.887
Perbandingan beban pajak penghasilan – bersih untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dan 31 Desember 2023
Beban pajak penghasilan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp30.800.886,- ribu, atau naik sebesar 11,11% atau sebesar Rp3.080.999,- ribu jika dibandingkan beban pajak
penghasilan untuk tahun sebelumnya yang berakhir pada 31 Desember 2023 yaitu sebesar Rp27.719.887,- ribu.
Kenaikan beban pajak penghasilan Perseroan disebabkan oleh kenaikan Pajak tangguhan Perseroan.
3.1.9. Laba Bersih Tahun Berjalan
Perbandingan laba bersih tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
31 Desember 2023
Laba bersih tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp117.859.238,- ribu, naik sebesar 15,76% atau sebesar Rp16.042.897,- ribu jika dibandingkan laba bersih tahun
berjalan pada tahun sebelumnya yang berakhir pada 31 Desember 2023 yaitu sebesar Rp101.816.341,- ribu.
Kenaikan laba bersih tahun berjalan disebabkan oleh kenaikan pendapatan bunga dan pendapatan operasional,
penurunan beban operasional, dan penurunan beban pajak penghasilan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024.
54
Page 79
3.1.10. Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain
Di bawah ini merupakan rincian penghasilan (rugi) komprehensif lain Perseroan:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain
Pos-pos yang akan direklasifikasi
ke laba rugi
Perubahan nilai wajar
efek-efek yang diukur pada
nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain (11.117.726) 27.894.092
Pajak tangguhan terkait 2.445.900 (6.136.700)
(8.671.826) 21.757.392
Pos yang tidak akan
direklasifikasi ke laba rugi
Surplus revaluasi aset (66.010.674) -
Pengukuran kembali atas
liabilitas imbalan kerja (10.780.629) 3.394.639
Pajak tangguhan terkait 2.371.738 (746.821)
(74.419.565) 2.647.818
PENGHASILAN (RUGI)
KOMPREHENSIF LAIN,
SETELAH PAJAK PENGHASILAN (83.091.391) 24.405.210
Perbandingan penghasilan (rugi) komprehensif lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
Rugi komprehensif lain untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp83.091.391,- ribu,
mengalami penurunan sebesar 440,47% atau sebesar Rp107.496.601,- ribu dibandingkan dengan penghasilan
komprehensif lain tahun sebelumnya yang berakhir pada 31 Desember 2023 yaitu sebesar Rp24.405.210,- ribu.
Rugi komprehensif lain setelah pajak penghasilan Perseroan disebabkan oleh Surplus Revaluasi Aset dan
Pengukuran kembali atas liabilitas imbalan kerja masing-masing sebesar Rp66.010.674,- ribu dan Rp10.780.629,-
ribu untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024.
3.1.11. Penghasilan Komprehensif
Perbandingan Penghasilan Komprehensif untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dan 31 Desember 2023
Penghasilan Komprehensif untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp34.767.847,- ribu,
mengalami penurunan sebesar 72,45% atau sebesar Rp91.453.704,- ribu dibandingkan dengan Penghasilan
Komprehensif tahun sebelumnya yang berakhir pada 31 Desember 2023 yaitu sebesar Rp126.221.551,- ribu.
Penghasilan komprehensif mengalami penurunan yang disebabkan oleh Rugi Komprehensif Lain, setelah Pajak
Penghasilan.
55
Page 80
3.2. Ikhtisar Laporan Posisi Keuangan
Tabel berikut menggambarkan perkembangan jumlah aset, liabilitas, dan ekuitas Perseroan untuk periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
JUMLAH ASET 31.045.989.252 29.624.240.421
JUMLAH LIABILITAS 27.112.529.594 25.799.455.411
JUMLAH EKUITAS 3.933.459.658 3.824.785.010
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUTAS 31.045.989.252 29.624.240.421
3.2.1. Aset
Di bawah ini merupakan rincian aset Perseroan:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
ASET
Kas 71.600.262 92.820.864
Giro pada Bank Indonesia 1.401.052.981 1.493.076.850
Giro pada bank lain 114.518.280 296.298.919
Dikurangi: Cadangan kerugian
penurunan nilai (44.983) (1.726)
114.473.297 296.297.193
Penempatan pada Bank Indonesia
dan bank lain 12.200.000 916.367.530
Dikurangi: Cadangan kerugian
penurunan nilai (2.745) (998.782)
12.197.255 915.368.748
Efek-efek 7.463.989.140 6.285.563.736
Dikurangi: Cadangan kerugian
penurunan nilai (1.266.198) (8.271.969)
7.462.722.942 6.277.291.767
Efek-efek yang dibeli dengan
janji dijual kembali 197.775.620 636.732.554
Pendapatan bunga
yang masih akan diterima 320.839.465 386.167.151
Dikurangi: Cadangan kerugian
penurunan nilai (6.087.977) (17.759.228)
314.751.488 368.407.923
Pinjaman yang diberikan
- Pihak berelasi 123.467.111 143.896.441
- Pihak ketiga 20.436.393.210 18.484.846.736
20.559.860.321 18.628.743.177
Dikurangi: Cadangan kerugian
penurunan nilai (446.965.878) (574.872.202)
20.112.894.443 18.053.870.975
Tagihan akseptasi 17.791.739 12.474.839
56
Page 81
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Penyertaan saham 219.933.809 215.930.505
Biaya dibayar dimuka 31.143.626 25.465.024
Aset tetap dan aset hak guna 471.188.772 505.086.595
Dikurangi: Akumulasi penyusutan (79.755.235) (81.859.391)
391.433.537 423.227.204
Agunan yang diambil alih 544.115.286 802.486.682
Dikurangi: Cadangan kerugian
penurunan nilai (165.131.092) (251.870.489)
378.984.194 550.616.193
Aset tak berwujud - bersih 11.099.418 8.192.813
Aset pajak tangguhan - bersih 137.020.678 163.003.926
Aset lain-lain 182.450.157 103.819.813
Dikurangi: Cadangan kerugian
penurunan nilai (11.336.194) (12.356.770)
171.113.963 91.463.043
JUMLAH ASET 31.045.989.252 29.624.240.421
Jumlah aset posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2023
Jumlah aset Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp31.045.989.252,- ribu,
meningkat sebesar 4,80% atau sebesar Rp1.421.748.831,- ribu dibandingkan dengan jumlah aset untuk tahun yang
berakhir pada 31 Desember 2023 sebesar Rp29.624.240.421,- ribu.
Pengingkatan jumlah aset disebabkan oleh kenaikan jumlah Efek-efek – bersih (telah dikurangi cadangan kerugian
penurunan nilai) yang dimiliki Perseroan yang naik sebesar 18,88% atau sebesar Rp1.185.431.175,- ribu, peningkatan
Pinjaman yang diberikan – bersih sebesar 11,40% atau sebesar Rp2.059.023.468,- ribu, dan Aset lain-lain yang naik
sebesar 87,09% atau sebesar 79.650.920,- ribu.
3.2.2. Liabilitas
Berikut merupakan rincian liabilitas Perseroan:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
LIABILITAS
Simpanan nasabah
Pihak berelasi 671.950.439 1.397.970.027
Pihak ketiga 22.660.161.061 21.031.210.465
23.332.111.500 22.429.180.492
Simpanan dari bank lain
Pihak berelasi 532.305 478.732
Pihak ketiga 590.485.667 1.104.324.627
591.017.972 1.104.803.359
Efek-efek yang dijual dengan janji
dibeli kembali 587.475.014 643.266.730
57
Page 82
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Efek-efek yang diterbitkan
Pihak berelasi 147.885.000 92.730.000
Pihak ketiga 2.162.115.000 1.267.270.000
2.310.000.000 1.360.000.000
Dikurangi: Biaya emisi yang
belum diamortisasi (20.587.351) (12.360.472)
2.289.412.649 1.347.639.528
Utang akseptasi 17.005.026 11.959.811
Utang pajak
Pajak penghasilan badan - -
Pajak lainnya 26.451.979 29.310.442
26.451.979 29.310.442
Liabilitas imbalan
kerja karyawan 54.003.307 39.837.511
Beban yang masih harus dibayar 113.752.567 93.156.634
Liabilitas lain-lain 101.299.580 100.300.904
JUMLAH LIABILITAS 27.112.529.594 25.799.455.411
Jumlah liabilitas posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2023
Jumlah liabilitas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp27.112.529.594,-
ribu, meningkat sebesar 5,09% atau sebesar Rp1.313.074.183,- ribu dibandingkan dengan jumlah liabilitas untuk tahun
yang berakhir pada 31 Desember 2023 sebesar Rp25.799.455.411,- ribu.
Kenaikan liabilitas disebabkan oleh kenaikan simpanan nasabah sebesar 4,03% atau sebesar Rp902.931.008,- ribu
dan efek-efek yang diterbitkan sebesar 69,88% atau Rp941.773.121,- ribu.
3.2.3. Ekuitas
Berikut merupakan rincian ekuitas Perseroan:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
pemilik entitas induk
Modal saham - nilai nominal Rp100
(nilai penuh) per saham
Modal dasar - 41.000.000.000 lembar saham
pada 31 Desember 2024 dan 2023
Modal ditempatkan dan disetor
penuh - 15.848.235.778 dan 15.848.234.714
masing-masing saham pada
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 1.584.853.291 1.584.823.578
Tambahan modal disetor 668.370.810 668.684.728
Kerugian yang belum
direalisasi atas perubahan nilai wajar (25.504.113) (16.832.287)
58
Page 83
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
efek-efek yang diukur pada
nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain, setelah pajak
Surplus revaluasi aset tetap,
setelah pajak 316.445.478 382.456.152
Pengukuran kembali atas liabilitas
imbalan kerja, setelah pajak 11.058.011 19.466.902
Saldo laba:
Telah ditentukan penggunaannya 227.200.000 202.200.000
Belum ditentukan penggunaannya 1.151.036.181 983.985.937
JUMLAH EKUITAS 3.933.459.658 3.824.785.010
Jumlah ekuitas posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2023
Jumlah ekuitas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp3.933.459.658,-
ribu, meningkat sebesar 2,84% atau sebesar Rp108.674.648,- ribu dibandingkan dengan jumlah ekuitas untuk tahun
yang berakhir pada 31 Desember 2023 sebesar Rp3.824.785.010,- ribu.
Kenaikan ekuitas pada tanggal 31 Desember 2024 disebabkan oleh kenaikan saldo laba baik yang telah ditentukan
penggunaannya dan yang belum ditentukan penggunaannya yaitu sebesar 16,19% atau sebesar Rp192.050.244,-
ribu.
3.3. Laporan Arus Kas
Laporan arus kas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai
berikut:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Arus kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi (942.316.289) 1.279.308.383
Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi (1.193.956.941) (1.413.275.111)
Arus kas bersih diperoleh dari akivitas pendanaan 937.080.590 287.342.962
3.3.1 Arus Kas dari Aktivitas Operasi
Arus kas dari aktivitas operasi berasal dari hasil operasi Perseroan yang terutama terdiri dari penerimaan dari
pendapatan bunga dan komisi, pembayaran bunga, penerimaan dari penjualan agunan yang diambil alih, pembayaran
beban umum administrasi, dan pembayaran beban tenaga kerja. Perseroan tidak memiliki pola arus kas khusus untuk
aktivitas operasi terkait dengan karakteristik dan siklus usaha Perseroan.
Berikut merupakan rincian arus kas dari aktivitas operasi Perseroan:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
ARUS KAS DARI
AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan dari pendapatan
bunga dan komisi 2.141.595.439 1.866.455.131
59
Page 84
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Pembayaran bunga (1.498.663.826) (1.241.689.538)
Penerimaan dari pendapatan
operasional lainnya 361.686.471 253.716.401
Penerimaan dari penjualan
agunan yang diambil alih 206.825.700 385.438.160
Pembayaran beban umum
dan administrasi (175.914.872) (135.297.898)
Pembayaran beban tenaga kerja (168.824.753) (161.897.333)
Pembayaran beban
operasional lainnya (116.668.398) (125.072.074)
Pembayaran pajak penghasilan - (16.049.378)
700.035.761 825.603.471
Kenaikan dalam aset operasi:
Pinjaman yang diberikan (2.321.959.007) (3.012.792.297)
Beban dibayar dimuka (5.678.602) (5.750.347)
Aset hak-guna (2.619.166) (21.754.778)
Tagihan akseptasi (5.316.900) -
Aset lain-lain (81.275.966) 9.055.375
Penurunan dalam aset operasi:
Efek-efek yang dibeli dengan
janji dijual kembali 438.956.934 202.699.821
Penyertaan saham - 26.173.818
Aset lain-lain - 9.055.375
Kenaikan dalam kewajiban operasi:
Simpanan nasabah 902.931.008 3.057.342.854
Utang akseptasi 5.045.215 11.959.811
Penurunan dalam kewajiban operasi
Simpanan dari bank lain (513.785.388) (230.149.261)
Efek-efek yang dijual dengan
janji dibeli kembali (55.791.716) 402.401.570
Utang pajak lainnya (2.858.462) 14.518.346
Arus kas bersih (digunakan
untuk)/diperoleh dari aktivitas operasi (942.316.289) 1.279.308.383
Perbandingan arus kas dari aktivitas operasi pada tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
Jumlah Arus Kas Bersih diperoleh dari Aktivitas Operasi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember
2024 adalah sebesar negatif Rp942.316.289,- ribu, mengalami penurunan sebesar 173,66% atau sebesar
Rp2.221.624.672,- ribu dibandingkan dengan jumlah Arus Kas Bersih dari Aktivitas Operasi untuk tahun yang berakhir
pada 31 Desember 2023 sebesar Rp1.279.308.383,- ribu.
Penurunan jumlah Arus Kas Bersih dari Aktivitas Operasi Perseroan disebabkan oleh Peningkatan Pembayaran
Bunga sebesar 20,70% atau sebesar Rp256.974.288,- ribu, Penurunan Penerimaan dari Penjualan Agunan yang
diambil alih sebesar 46,34% atau sebesar Rp178.612.460,- ribu, Peningkatan Pembayaran Beban Umum dan
Administrasi sebesar 30,02% atau sebesar Rp40.616.974,- ribu, Peningkatan Pembayaran Beban Tenaga Kerja
sebesar 4,28% atau sebesar Rp6.927.420,- ribu dan Peningkatan Jumlah Pembayaran Beban Operasional lainnya
60
Page 85
sebesar 33,26% atau sebesar Rp41.596.324,- ribu. Selain itu, penurunan arus kas bersih dari aktivitas operasi
disebabkan oleh penurunan dari kewajiban operasi.
3.3.2 Arus Kas dari Aktivitas Investasi
Arus kas untuk aktivitas investasi sebagian besar digunakan untuk pembelian/(penjualan) efek-efek. Perseroan tidak
memiliki pola arus kas khusus untuk aktivitas investasi terkait dengan karakteristik dan siklus usaha Perseroan.
Berikut merupakan rincian arus kas dari aktivitas investasi Perseroan:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
ARUS KAS DARI AKTIVITAS
INVESTASI
Hasil penjualan aset tetap 28.782.400 45.395.525
Pembelian aset tetap (19.802.096) (16.195.800)
Pembelian aset tak berwujud (5.893.171) (7.289.250)
Pembelian efek-efek (1.197.044.074) (1.435.185.586)
Arus kas bersih digunakan
untuk aktivitas investasi (1.193.956.941) (1.413.275.111)
Perbandingan arus kas dari aktivitas investasi pada tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
Jumlah Arus Kas dari Aktivitas Investasi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 adalah
sebesar negatif Rp1.193.956.941,- ribu, menurun sebesar 15,52% atau sebesar Rp219.318.170,- ribu dibandingkan
dengan jumlah Arus Kas dari Aktivitas Investasi untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 sebesar
Rp1.413.275.111,- ribu.
Penurunan Arus Kas Bersih dari Aktivitas Investasi Perseroan terutama disebabkan menurunnya Penjualan efek-efek
investasi sebesar 16,59% atau sebesar Rp238.141.512,- ribu.
3.3.3 Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
Arus kas dari aktivitas pendanaan sebagian besar berasal dari penerbitan obligasi. Perseroan tidak memiliki pola arus
kas khusus untuk aktivitas pendanaan terkait dengan karakteristik dan siklus usaha Perseroan.
Berikut merupakan rincian arus kas dari aktivitas pendanaan Perseroan:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
ARUS KAS DARI AKTIVITAS
PENDANAAN
Penambahan modal disetor (284.205) (1.900.021)
Penerbitan obligasi 1.000.000.000 500.000.000
Pelunasan jatuh tempo obligasi (50.000.000) (200.000.000)
Pembayaran sewa (12.635.205) (10.757.017)
Arus kas bersih diperoleh
dari akivitas pendanaan 937.080.590 287.342.962
61
Page 86
Perbandingan arus kas dari aktivitas pendanaan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
Jumlah Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 adalah
sebesar Rp937.080.590,- ribu, menurun sebesar 226,12% atau sebesar Rp649.737.628,- ribu dibandingkan dengan
jumlah Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 sebesar
Rp287.342.962,- ribu.
Peningkatan Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan yang signifikan disebabkan oleh kenaikan jumlah penerbitan Obligasi
sebesar 100% atau sebesar Rp500.000.000,- ribu, serta menurunnya jumlah obligasi yang jatuh tempo sebesar
75,00% atau sebesar Rp150.000.000,- ribu.
4. LIKUIDITAS
Likuiditas menunjukkan kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajibannya dengan menjaga Giro Wajib Minimum
(GWM) sebagai cadangan wajib (perbandingan antara saldo rekening giro Perseroan pada Bank Indonesia dengan
dana pihak ketiga) seperti yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia. GWM primer dalam Rupiah Perseroan untuk
periode 31 Desember 2024 dan 2023 adalah 6,67% dan 7,32%, dan GWM dalam Valuta Asing Perseroan untuk
periode 31 Desember 2024 dan 2023 adalah 4,05% dan 4,05%, sedangkan Rasio GWM sekunder Perseroan untuk
periode 31 Desember 2024 dan 2023 adalah 21,78% dan 23,73%, dan rasio posisi devisa neto secara keseluruhan
untuk periode 31 Desember 2024 dan 2023 adalah 0,21% dan 0,39%.
Pengelolaan likuiditas merupakan salah satu aspek penting prinsip-prinsip perbankan yang sehat. Risiko likuiditas
merupakan risiko dimana Perseroan tidak dapat memenuhi kewajiban keuangannya pada saat jatuh tempo.
Ketidaksesuaian waktu arus kas masuk dan keluar serta risiko likuiditas terkait merupakan suatu hal yang melekat
pada keseluruhan kegiatan operasional Perseroan dan mungkin dipengaruhi dari kejadian-kejadian internal dan/atau
eksternal, termasuk risiko kredit atau operasional, kondisi pasar atau goncangan sistemik. Pengelolaan posisi serta
risiko likuiditas dan pendanaan, dilakukan oleh ALM dan disupervisi oleh ALCO.
Perseroan menyusun kebijakan pengelolaan risiko likuiditas yang memaparkan tanggung jawab, pengelolaan dan
pendekatan strategik yang diambil untuk menjamin ketersediaan likuiditas yang cukup guna memenuhi kewajiban
Perseroan secara kontraktual maupun behavioral yang dipersyaratkan oleh regulator.
Perseroan bergantung pada simpanan dari nasabah dan simpanan dari bank-bank lain sebagai sumber pendanaan
utamanya yang memiliki jatuh tempo yang lebih pendek dan sebagian besar dapat ditarik sewaktu waktu. Pendanaan
dengan jangka waktu yang pendek tersebut meningkatkan risiko likuiditas Perseroan dan Perseroan secara aktif
mengelola risiko tersebut dengan memberikan tingkat suku bunga yang bersaing dan secara konstan memantau
kecenderungan suku bunga pasar.
Kerangka pengelolaan risiko likuiditas mengharuskan Perseroan untuk menetapkan batas-batas likuiditas untuk
pengelolaan likuiditas secara hati-hati. Batas-batas tersebut di antaranya adalah:
- Ketidaksesuaian waktu arus kas kontraktual dan behavioral mata uang lokal dan valuta asing;
- Tingkat pinjaman wholesale untuk memastikan bahwa besarnya pendanaan sesuai dengan kondisi pasar;
- Komitmen, baik pada laporan posisi keuangan dan rekening administratif, untuk memastikan tersedianya dana
yang cukup apabila terjadi penarikan atas komitmen tersebut;
- Jumlah pendanaan jangka menengah untuk mendukung portofolio aset jangka menengah; dan
- Jumlah pembiayaan dalam mata uang lokal yang bersumber dari pendanaan dalam mata uang asing.
62
Page 87
Pada saat kekurangan likuiditas dimana kebutuhan dana tidak dapat dipenuhi dengan pinjaman dari pasar uang sesuai
dengan kondisi yang dikehendaki, alternative yang dilakukan adalah sebagai berikut:
- Melakukan penjualan SBI,
- Melakukan repo surat berharga ke BI,
- Melakukan penjualan surat berharga.
Untuk pengukuran likuiditas dalam dunia perbankan, rasio yang lazim digunakan adalah rasio kredit yang diberikan
terhadap simpanan (LFR). Rasio LFR pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing sebesar 86,27%
dan 81,93%. Selain itu, berdasarkan rasio total liabilitas terhadap total aset pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023
masing-masing sebesar 87,33% dan 87,09%. Sedangkan rasio total liabilitas terhadap total ekuitas pada tanggal 31
Desember 2024 dan 2023 masing-masing sebesar 689,28% dan 674,53%.
Adapun sumber likuiditas Perseroan saat ini ada yang berasal dari internal dan eksternal. Sumber likuiditas Perseroan
yang berasal dari internal diperoleh dari penambahan modal disetor oleh pemegang saham sedangkan sumber
likuiditas eksternal diperoleh dari Dana Pihak Ketiga Bank (DPK Bank). Atas dasar ini, Perseroan berkeyakinan
memiliki likuiditas yang cukup untuk mendanai modal kerja dan pembelajaan barang modal.
Dalam hal tidak mencukupi likuiditas, Perseroan akan melakukan langkah berupa:
1. Melakukan penjualan Negotiable Certificate of Deposit (NCD);
2. Menerbitkan Surat Berharga Obligasi;
3. Melakukan Repo pada surat berharga yang dimiliki.
Tidak ada sumber likuiditas yang material yang belum digunakan Perseroan.
Tidak terdapat kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau
ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap
likuiditas Perseroan.
63
Page 88
5. MANAJEMEN RISIKO
a). Risiko Kredit
Risiko kredit adalah risiko yang terjadi akibat kegagalan debitur dan/atau pihak lawan (counterparty) dalam memenuhi
kewajiban mereka. Tujuan dari pengelolaan risiko kredit adalah untuk mengendalikan dan mengelola eksposur risiko
kredit dalam parameter yang dapat diterima, sekaligus memaksimalkan return on risk.
Dalam mengelola risiko kredit, Perseroan telah memiliki kebijakan dan pedoman perkreditan, yang disempurnakan
secara berkala, dengan tetap didasarkan pada prinsip pengelolaan risiko yang independen sesuai dengan
peraturan OJK dan peraturan eksternal lainnya dan kebijakan manajemen risiko yang terkait dengan pemberian
pinjaman. Pengelolaan risiko kredit mencakup aktivitas penyaluran kredit serta eksposur risiko kredit lainnya seperti
penempatan, pembelian efek-efek, dan penyertaan, yang dikelola secara komprehensif baik pada tingkat portofolio
maupun transaksi.
Perseroan melakukan evaluasi atas tingkat risiko kredit terkait pemberian fasilitas kepada nasabah atau proyek dengan
mempertimbangkan berbagai faktor, antara lain sebagai berikut:
i. Historis dan proyeksi kondisi keuangan, termasuk laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, dan laporan arus
kas nasabah;
ii. Riwayat hubungan kredit;
iii. Kualitas, kinerja dan pengalaman dari pengelolaan nasabah;
iv. Sektor industri nasabah;
v. Kualitas agunan debitur, baik berupa aset berwujud maupun agunan setara kas;
vi. Posisi nasabah dalam persaingan industri sejenis; serta
vii. Kondisi ekonomi secara umum.
Terhadap eksposur risiko kredit yang lebih khusus seperti kredit perorangan, fasilitas antar bank dan sebagainya,
Perseroan melakukan evaluasi secara tersendiri dengan menggunakan faktor yang mungkin berbeda, sesuai dengan
karakteristik spesifik dari setiap jenis eksposur. Proses persetujuan fasilitas dengan eksposur risiko kredit dilakukan
berdasarkan prinsip bahwa setiap fasilitas dan eksposur risiko kredit harus diproses melalui komite kredit dan/atau
komite lainnya.
Selain itu, pengelolaan risiko kredit yang lebih spesifik juga dilakukan atas portofolio pinjaman yang bermasalah
maupun eksposur risiko kredit lain. Upaya yang dilakukan di antaranya adalah restrukturisasi fasilitas pinjaman yang
bermasalah, pengambilalihan agunan dan pembentukan cadangan untuk menutup potensi kerugian, hingga
pelaksanaan hapus buku. Perseroan telah menjalankan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan
pengendalian risiko yang mencakup profil risiko kredit secara komprehensif. Dalam rangka pengendalian risiko kredit
secara komprehensif, Perseroan terus meninjau dan menyempurnakan pelaksanaan fungsi pengendalian risiko kredit.
Manajemen risiko kredit diarahkan untuk meningkatkan keseimbangan antara ekspansi kredit yang sehat dengan
pengelolaan pinjaman yang berprinsip kehati-hatian (prudent) agar terhindar dari risiko penurunan kualitas kredit atau
menjadi Non Performing Loan (NPL), serta mengoptimalkan penggunaan modal yang dialokasikan untuk risiko kredit.
64
Page 89
b). Risiko Pasar
Risiko pasar adalah risiko pada laporan posisi keuangan dan rekening administratif termasuk transaksi derivatif, akibat
perubahan secara keseluruhan dari kondisi pasar, termasuk risiko perubahan harga opsi. Risiko pasar meliputi, antara
lain, risiko tingkat suku bunga, risiko nilai tukar, risiko ekuitas dan risiko komoditas. Risiko tingkat suku bunga, risiko
nilai tukar dan risiko komoditas dapat berasal baik dari posisi trading book maupun posisi banking book, sedangkan
risiko ekuitas berasal dari posisi trading book. Assets & Liabilities Committee (ALCO) merupakan komite yang
membantu Direksi dalam mengawasi dan mengelola risiko pasar.
Risiko pasar melekat pada aktivitas fungsional Perseroan seperti kegiatan treasury dan investasi dalam bentuk
efek-efek dan pasar uang maupun penyertaan pada lembaga keuangan lainnya, penyediaan dana dan pinjaman,
kegiatan pendanaan dan penerbitan surat utang, serta kegiatan pembiayaan perdagangan. Untuk itu, Perseroan harus
dan selalu melakukan identifikasi dan pemantauan dari waktu ke waktu untuk mengantisipasi adanya risiko pasar.
LFR (Loan to Funding Ratio) Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar
86,27% dan 81,93%.
Tujuan dari manajemen risiko pasar adalah untuk melakukan identifikasi, pengukuran, pengendalian, dan pengelolaan
eksposur risiko pasar dalam parameter yang dapat diterima, serta memaksimalkan tingkat pengembalian. Hal ini
dilakukan melalui kebijakan yang komprehensif dan kerangka limit untuk mengidentifikasi, mengukur dan memonitor
nilai risiko berdasarkan tingkat risiko yang akan diambil (risk appetite) oleh Perseroan.
Dalam melakukan pengukuran risiko pasar, Perseroan menggunakan perhitungan Metode Standar untuk menghitung
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) untuk risiko pasar.
c). Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas merupakan risiko akibat ketidakmampuan Perseroan memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari
sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan, tanpa mengganggu
aktivitas dan kondisi keuangan Perseroan. Ketidakmampuan memperoleh sumber pendanaan arus kas sehingga
menimbulkan risiko likuiditas dapat disebabkan antara lain oleh:
a. Ketidakmampuan menghasilkan arus kas yang berasal dari aset produktif maupun yang berasal dari penjualan
aset termasuk aset likuid; dan/atau
b. Ketidakmampuan menghasilkan arus kas yang berasal dari penghimpunan dana dan transaksi antar Bank.
Risiko likuiditas berhubungan dengan adanya kemungkinan Perseroan tidak dapat memenuhi kewajibannya terhadap
deposan, investor atau kreditur yang diantaranya disebabkan dari keterbatasan akses pendanaan atau
ketidakmampuan Perseroan untuk melikuidasi aset yang dimiliki dengan harga yang wajar. Assets and Liabilities
Committee (ALCO) merupakan komite yang membantu Direksi dalam mengawasi dan mengelola risiko likuiditas.
65
Page 90
Secara umum, tujuan utama manajemen risiko untuk risiko likuiditas adalah untuk meminimalkan kemungkinan
ketidakmampuan Perseroan dalam memperoleh sumber pendanaan arus kas. Dengan demikian Perseroan dapat
memenuhi setiap kewajiban keuangan yang sudah diperjanjikan secara tepat waktu, dan agar senantiasa dapat
memelihara tingkat likuiditas yang memadai dan optimal.
Kebijakan pengelolaan risiko likuiditas antara lain mencakup pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi, yang
pada intinya mengatur penerapan Manajemen Risiko likuiditas pada Perseroan, Kebijakan Manajemen Risiko likuiditas
yang secara umum mencakup strategi manajemen risiko likuiditas, tingkat risiko yang akan diambil (risk appetite) dan
toleransi risiko (risk tolerance) dan Sistem Informasi Manajemen Risiko serta Sistem Pengendalian Internal dengan
menerapkan pengendalian internal dan kaji ulang independen yang memadai terhadap penerapan Manajemen Risiko
untuk Risiko likuiditas yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) dan Satuan Kerja Manajemen Risiko
(SKMR).
Tujuan dari manajemen risiko likuiditas adalah untuk memastikan bahwa setiap kebutuhan dana di saat ini maupun
di masa datang baik untuk kondisi normal maupun kondisi stres dapat dipenuhi.
Perseroan mengelola risiko likuiditas melalui analisis perbedaan jatuh tempo likuiditas dan rasio-rasio likuiditas.
Risiko likuiditas diukur dan dipantau secara harian berdasarkan kerangka kerja limit risiko likuiditas. Analisis
kesenjangan likuiditas memberikan pandangan terhadap ketidaksesuaian arus kas masuk dengan arus kas keluar
pada waktu tertentu. Kondisi ini dikelola secara terpusat oleh Tresuri yang mempunyai akses dan otorisasi secara
langsung ke interbank market, wholesale dan professional market lainnya, dalam upaya membantu aktivitas utama
bisnis Perseroan seperti pengumpulan dana dan pemberian pinjaman.
d). Risiko Operasional
Risiko operasional adalah risiko kerugian yang langsung ataupun tidak langsung yang terjadi karena tidak
memadainya atau karena adanya kegagalan proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, dan/atau adanya
kejadian-kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional Perseroan.
Risiko ini melekat dalam semua proses bisnis, kegiatan operasional, sistem dan produk Perseroan, dari mulai
Kantor Pusat sampai Kantor Kas. Kegagalan mengelola risiko operasional dapat menyebabkan kerugian keuangan,
keselamatan karyawan dan reputasi Perseroan hingga akhirnya mempengaruhi kecukupan modal Perseroan.
Tujuan Perseroan dalam mengelola risiko operasional adalah meminimalisasi dampak kegagalan atau ketidakcukupan
proses internal, faktor manusia, sistem atau kejadian-kejadian eksternal yang dapat mempunyai dampak kerugian.
Perseroan menerapkan manajemen risiko operasional dengan sasaran memastikan bahwa Perseroan telah
melakukan proses manajemen risiko yang meliputi identifikasi, penilaian, pengkajian, mitigasi risiko serta dilakukan
pengawasan dan pelaporan atas pelaksanaannya. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan akhir memaksimalkan benefit
dari suatu produk/layanan atau proses transaksi/aktivitas dengan potensi atas risiko operasional yang telah
diperhitungkan.
Proses pengkajian risiko dilakukan untuk menilai kecukupan pengendalian internal serta proses identifikasi dan
penelaahan risiko untuk setiap proses dan produk di masing-masing unit kerja untuk memastikan kepatuhan terhadap
kebijakan, peraturan dan batasan-batasan yang dibuat oleh manajemen Perseroan. Pengelolaan risiko operasional
juga dilakukan dengan memperkuat aspek keamanan dan kehandalan operasi dari teknologi informasi sehingga
kesalahan manusia, fraud, kesalahan proses dan potensi kegagalan sistem yang dapat menyebabkan terganggunya
kelangsungan bisnis dapat ditekan dan diantisipasi lebih dini.
Dalam pemantauan risiko operasional, fungsi Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) melaksanakan penilaian terhadap
penerapan kebijakan dan prosedur manajemen risiko pada setiap aktivitas fungsional, produk atau layanan baru dan
Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR) memastikan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian
risiko berjalan dengan efektif pada setiap aktivitas fungsional, produk atau layanan baru.
66
Page 91
Pengawasan oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas profil risiko Perseroan dan pelaksanaan manajemen
risiko dilakukan melalui rapat yang dilakukan secara berkala dengan jadwal yang telah ditentukan.
Selain kebijakan dan metode tersebut di atas, Perseroan juga telah menerapkan upaya yang terus menerus
dikembangkan untuk membangun lingkungan budaya yang mendukung pelaksanaan manajemen risiko operasional.
Hal tersebut dilakukan melalui penguatan pada tiga lini pertahanan (three line of defense) yaitu pemberdayaan unit
bisnis sebagai lini pertahanan pertama, pembentukan fungsi manajemen risiko operasional sebagai lini pertahanan
kedua dan koordinasi kerja dengan Internal Audit (SKAI) sebagai lini pertahanan ketiga.
e). Risiko Hukum
Risiko hukum adalah risiko akibat tuntutan hukum dan/atau kelemahan aspek yuridis. Kelemahan aspek yuridis
tersebut antara lain disebabkan adanya ketiadaan peraturan perundang-undangan yang mendukung atau kelemahan
perikatan seperti tidak dipenuhinya syarat sahnya kontrak dan pengikatan dokumen yang tidak sempurna.
Perseroan melaksanakan identifikasi risiko hukum berdasarkan beberapa faktor-faktor yang meliputi tuntutan hukum,
tidak adanya peraturan regulasi hukum yang mendukung, dan kelemahan perjanjian. Pengendalian risiko hukum
dilakukan Perseroan dengan memastikan bahwa seluruh kegiatan dan hubungan kerja dengan pihak ketiga telah
didasarkan pada aturan maupun persyaratan yang dapat melindungi kepentingan Perseroan dari segi hukum termasuk
antisipasi terhadap potensi tuntutan dari pihak eksternal.
Untuk memitigasi risiko hukum yang mungkin timbul akibat tuntutan hukum atau kelemahan dari aspek hukum,
Perseroan memiliki Biro Hukum. Dengan adanya biro tersebut, maka kebijakan hukum dan standar dokumen hukum
yang terkait dengan produk atau fasilitas perbankan yang ditawarkan oleh Perseroan kepada masyarakat dimana
kebijakan hukum dan standar dokumen hukum dimaksud dibuat dengan mengacu kepada ketentuan peraturan
perundangan yang berlaku serta memperhatikan kepentingan aspek hukum dari Perseroan.
Pengelolaan risiko hukum dilakukan dengan memantau perkembangan kasus-kasus hukum yang terjadi dan
mengambil pembelajaran dari kasus-kasus tersebut. Penanganan kasus hukum yang dilakukan pada Perseroan
senantiasa memperhitungkan potensi kerugian.
f). Risiko Reputasi
Risiko reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan stakeholder yang bersumber dari persepsi negatif
terhadap Perseroan. Risiko ini melekat dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh Perseroan. Kegagalan Perseroan
dalam menjaga reputasinya di mata masyarakat dapat menimbulkan pandangan maupun persepsi negatif masyarakat
terhadap Perseroan. Apabila risiko ini dihadapi oleh Perseroan, maka dalam waktu singkat dapat terjadi penurunan
atau hilangnya kepercayaan nasabah terhadap Perseroan yang pada akhirnya akan memberikan dampak negatif
terhadap pendapatan dan volume aktivitas Perseroan.
Risiko reputasi dapat berdampak langsung pada berkurangnya kepercayaan nasabah sehingga jumlah nasabah
ataupun pendapatan Perseroan menurun. Dalam mengelola risiko reputasi, Perseroan berupaya untuk menjaga
reputasi dengan memberikan pelayanan terbaik dalam menangani keluhan dan memberikan kepuasan kepada
nasabah untuk menghindari munculnya keluhan tersebut di media.
Corporate Secretary setiap hari melakukan pengawasan atas pemberitaan media untuk memantau publikasi negatif
atau keluhan nasabah yang muncul di media. Sedangkan pengawasan atas keluhan nasabah yang disampaikan
langsung ke Perseroan dilakukan oleh Group Quality Service untuk kemudian ditindaklanjuti penyelesaiannya.
67
Page 92
Untuk pemberitaan negatif dan keluhan nasabah yang muncul di media selanjutnya dibuatkan klarifikasi dan
tanggapan sesuai dengan langkah yang akan ditempuh Perseroan. Upaya mitigasi risiko reputasi juga dilakukan saat
Perseroan meluncurkan produk/layanan/program baru dengan menganalisis risiko reputasi yang mungkin timbul dan
bagaimana mengantisipasi risiko tersebut. Demikian pula, untuk informasi yang material atau yang penting untuk
diketahui oleh nasabah, Corporate Secretary juga menyiapkan panduan untuk para frontliner dan spokespersons agar
mereka bisa menjelaskan informasi tersebut secara benar dan proporsional kepada nasabah.
g). Risiko Strategis
Risiko strategis adalah risiko akibat ketidaktepatan dalam pengambilan dan/atau penerapan suatu keputusan startegis
serta kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis. Ketidakmampuan Perseroan dalam melakukan
penyusunan strategi yang tepat dapat menimbulkan kegagalan bisnis Perseroan di masa yang akan datang.
Risiko ini juga mencakup kemampuan Perseroan dalam meningkatkan daya saing dan menciptakan keunggulan
kompetitif Perseroan di tengah kompetisi perbankan yang semakin ketat. Ketidakmampuan Perseroan dalam
menghadapi tantangan bisnis yang terus mengalami perubahan dari waktu ke waktu akan mengakibatkan kegagalan
bagi Perseroan untuk mencapai visi yang selama ini telah ditetapkan.
Perseroan mengelola risiko strategis melalui proses pertimbangan dan pengambilan keputusan secara komprehensif
dan kolektif di lingkungan komite-komite pengawasan dan eksekutif, yang turut mempengaruhi dan berdampak pada
langkah-langkah bisnis yang akan diambil dalam kerangka kebijakan dan arah yang telah ditetapkan oleh Perseroan.
h). Risiko Kepatuhan
Risiko kepatuhan merupakan risiko akibat Perseroan tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturan
perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku. Dalam menjalankan kegiatan usaha pada industri Perbankan,
Perseroan diwajibkan untuk selalu tunduk terhadap peraturan perbankan yang diterbitkan baik oleh Pemerintah,
Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pada umumnya, risiko kepatuhan melekat pada Perseroan sebagai sebuah lembaga perbankan, seperti: risiko kredit
terkait dengan ketentuan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM); Penilaian Kualitas Aset; Pembentukan
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK); penerapan tata kelola yang
baik (GCG) dan risiko lain yang terkait dengan ketentuan tertentu termasuk peraturan OJK dan Bank Indonesia yang
relevan. Ketidakmampuan Perseroan untuk mengikuti dan mematuhi seluruh peraturan perundangan yang terkait
dengan kegiatan usaha Perseroan dapat berdampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan.
Wujud penerapan manajemen risiko kepatuhan antara lain dengan mewujudkan terlaksananya budaya kepatuhan
pada seluruh kegiatan usaha Perseroan di setiap jenjang organisasi, menilai dan mengevaluasi kecukupan, dan
kesesuaian kebijakan, ketentuan, sistem maupun prosedur yang dimiliki oleh Perseroan dengan ketentuan dan
peraturan yang berlaku, memantau atas pelaksanaan prinsip kehati-hatian Perseroan.
Perseroan melakukan identifikasi dan pengelolaan risiko kepatuhan sejak awal dengan memberikan bantuan kepada
unit bisnis dan unit operasional dalam hal pengembangan produk dan aktivitas baru dan secara aktif melakukan
penilaian terhadap kebijakan Pedoman dan Prosedur Internal yang dimiliki oleh Perseroan untuk memastikan bahwa
seluruh peraturan eksternal telah diakomodir sedemikian rupa dan selanjutnya untuk dipatuhi dalam pelaksanaannya.
68
Page 93
6. FLUKTUASI KURS MATA UANG ASING DAN SUKU BUNGA ACUAN
Perseroan menghadapi secara langsung fluktuasi kurs mata uang asing pada kegiatan usaha yang dilakukan
Perseroan. Ketika sebuah mata uang mengalami apresiasi ataupun depresiasi terhadap mata uang lainnya, maka
terdapat potensi hal tersebut mempengaruhi kinerja keuangan Perseroan.
Selain itu, kegiatan fungsional Perseroan seperti kegiatan treasuri, investasi dalam surat berharga, hasil usaha,
kegiatan pendanaan dan keadaan keuangan Perseroan juga terpengaruh oleh suku bunga acuan yang diterapkan
oleh Bank Indonesia. Adanya penurunan suku bunga acuan yang diterapkan oleh Bank Indonesia, akan membuat
Perseroan dapat memberikan pinjaman dengan bunga yang lebih bersahabat kepada calon debitur dari Perseroan
dan juga memberikan ruang bagi Perseroan untuk menurunkan biaya bunga pada simpanan yang ditawarkan
Perseroan. Sebaliknya, ketika suku bunga acuan yang diterapkan oleh Bank Indonesia dinaikkan, maka Perseroan
juga harus menaikkan bunga pinjaman pada calon debitur Perseroan dan juga menaikkan bunga yang diberikan pada
simpanan yang ditawarkan Perseroan.
Perseroan tidak memiliki pinjaman dan perikatan atau komitmen tanpa proteksi yang dinyatakan dalam mata uang
asing, atau pinjaman yang suku bunganya tidak ditentukan terlebih dahulu yang mempengaruhi tingkat profitabilitas
Perseroan dan keadaan keuangan Perseroan pada masa yang akan datang.
7. PEMBATASAN PENGALIHAN DANA
Sampai dengan prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki Perusahaan Anak sehingga tidak terdapat
pembatasan pengalihan dana dari Perusahaan Anak kepada Perseroan.
8. KOMITMEN INVESTASI BARANG MODAL
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki komitmen investasi barang modal material yang
dilakukan. Perseroan juga tidak memiliki investasi barang modal dalam rangka pemenuhan persyaratan regulasi dan
isu lingkungan hidup.
9. KEBIJAKAN PEMERINTAH
Perseroan bergerak di bidang pemberian pembiayaan kepada sektor usaha baik barang ataupun jasa di Indonesia.
Karena itu, setiap kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah baik berimbas positif atau negatif pada suatu
industri akan mempengaruhi kinerja Perseroan. Selain itu, kebijakan pemerintah sektor moneter juga mempengaruhi
kebijakan yang diambil oleh Perseroan seperti tingkat suku bunga dan giro wajib minimum. Perubahan kebijakan
pemerintah akan mempengaruhi posisi Perseroan terhadap risiko-risiko lainnya.
10. KOMPONEN PENTING DARI PENDAPATAN ATAU BEBAN LAINNYA
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat komponen penting dari pendapatan atau beban lainnya yang
dianggap perlu oleh Perseroan untuk mengetahui hasil usaha Perseroan.
11. KEJADIAN/TRANSAKSI YANG TIDAK NORMAL
Selama menjalankan kegiatan usaha, Perseroan tidak mengalami kejadian atau transaksi yang tidak normal dan
jarang terjadi atau perubahan penting dalam ekonomi yang dapat memepengaruhi jumlah pendapatan dan
profitabilitas yang dilaporkan dalam laporan keuangan yang telah diaudit Akuntan Publik.
69
Page 94
12. PINJAMAN TERUTANG
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak mencatat pinjaman yang masih terutang.
13. INFORMASI SEGMEN USAHA
Segmen Operasi
Berikut adalah informasi segmen Perseroan berdasarkan segmen operasi:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Pendapatan bunga - bersih 548.600.548 578.729.355
Pendapatan operasional lainnya 365.735.651 253.365.261
Beban operasional lainnya (621.366.151) (658.023.481)
Laba operasional 292.970.048 174.071.135
Jumlah aset 31.045.989.252 29.624.240.421
Jumlah liabilitas 27.112.529.594 25.799.455.411
Segmen Geografis
Berikut adalah informasi segmen Perseroan berdasarkan daerah geografis:
31 Desember 2024
Keterangan Jadetabek Jawa Barat Jawa Tengah & Luar Jawa Total
Jawa Timur
Pendapatan bunga - bersih 549.422.800 11.105.744 20.834.507 (32.762.503) 548.600.548
Pendapatan operasional
lainnya 345.167.012 1.479.627 8.440.580 10.648.432 365.735.651
Beban penyisihan kerugian
penurunan nilai aset
keuangan dan non-keuangan (88.683.185) (352.508) (5.464.059) (20.803.343) (115.303.095)
Beban umum dan
administrasi. Tenaga kerja.
Kerugian atas
perubahan nilai wajar dan
lain-lain (464.044.674) (9.807.571) (20.132.236) (12.078.575) (506.063.056)
Laba (rugi) operasional 341.861.953 2.425.292 3.678.792 (54.995.989) 292.970.048
Beban non
operasional - bersih (144.513.536) 425 161.267 41.920 (144.309.924)
Laba (rugi) sebelum beban pajak
penghasilan 197.348.417 2.425.717 3.840.059 (54.954.069) 148.660.124
Beban pajak penghasilan 30.800.886 - - - 30.800.886
Laba/(rugi) bersih
tahun berjalan 166.547.531 2.425.717 3.840.059 (54.954.069) 117.859.238
Jumlah aset 29.256.279.747 292.161.024 1.159.177.057 338.371.424 31.045.989.252
Jumlah liabilitas 24.853.241.727 318.504.148 1.017.510.824 923.272.895 27.112.529.594
70
Page 95
14. PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI
Perseroan menerapkan pertama kali seluruh standar baru dan/atau yang direvisi yang berlaku efektif untuk periode
yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2023, termasuk standar yang direvisi berikut ini yang mempengaruhi laporan
keuangan:
Amandemen PSAK 1: Penyajian laporan keuangan - Pengungkapan Kebijakan Akuntansi
Amandemen ini memberikan panduan untuk membantu entitas menerapkan pertimbangan materialitas dalam
pengungkapan kebijakan akuntansi. Amandemen tersebut bertujuan untuk membantu entitas menyediakan
pengungkapan kebijakan akuntansi yang lebih berguna dengan mengganti persyaratan dalam mengungkapkan
kebijakan akuntansi 'signifikan' entitas menjadi persyaratan untuk mengungkapkan kebijakan akuntansi 'material'
entitas dan menambahkan panduan tentang bagaimana entitas menerapkan konsep materialitas dalam membuat
keputusan tentang pengungkapan kebijakan akuntansi.
Amandemen tersebut berdampak pada pengungkapan kebijakan akuntansi Perseroan, namun tidak berdampak pada
pengukuran, pengakuan atau penyajian item apa pun dalam laporan keuangan Perseroan.
Amandemen PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan terkait Definisi Estimasi
Akuntansi
Amandemen PSAK 25 memperjelas perbedaan antara perubahan estimasi akuntansi, perubahan kebijakan akuntansi
dan koreksi kesalahan. Amandemen juga mengklarifikasi bagaimana entitas menggunakan teknik pengukuran dan
input untuk mengembangkan estimasi akuntansi.
Amandemen ini tidak memiliki dampak terhadap laporan keuangan.
Amandemen PSAK 46: Pajak Penghasilan Pajak Tangguhan Terkait Aset dan Liabilitas Yang Timbul Dari Transaksi
Tunggal
Amandemen PSAK 46 Pajak Penghasilan mempersempit ruang lingkup pengecualian pengakuan awal, sehingga tidak
lagi berlaku pada transaksi yang menimbulkan perbedaan temporer dapat dikurangkan dalam jumlah yang sama dan
perbedaan temporer kena pajak dan seperti sewa dan liabilitas dekomisioning.
Amandemen ini tidak mempunyai dampak terhadap laporan keuangan.
15. PERKEMBANGAN TERKINI
Perseroan telah menerbitkan laporan keuangan interim Perseroan yang tidak diaudit tanggal 31 Maret 2025 dan
untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal tersebut, yang disusun oleh manajemen Perseroan berdasarkan
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan dinyatakan dalam mata uang Rupiah (secara kolektif disebut sebagai
“Laporan Keuangan Interim Yang Tidak Diaudit”), yang laporannya telah diotorisasi untuk diterbitkan oleh
Direksi Perseroan pada tanggal 26 Mei 2025. Laporan Keuangan Interim Yang Tidak Diaudit tidak tercantum dalam
Prospektus ini, namun telah dipublikasikan oleh Perseroan dan disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia sebagai
bagian dari pelaporan berkala Perseroan kepada Bursa Efek Indonesia dan dapat diakses melalui
https://www.idx.co.id/Portals/0/StaticData/ListedCompanies/Corporate_Actions/New_Info_JSX/Jenis_Informasi/01_L
aporan_Keuangan/02_Soft_Copy_Laporan_Keuangan//Laporan%20Keuangan%20Tahun%202025/TW1/BVIC/LK%
20Triwulanan%20Bank%20Victoria%20Mar%202025.pdf. Laporan Keuangan Interim Yang Tidak Diaudit telah
direviu oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja berdasarkan Standar Perikatan Reviu 2410
“Reviu atas Informasi Keuangan Interim yang Dilaksanakan oleh Auditor Independen Entitas” yang ditetapkan oleh
IAPI, sebagaimana dalam laporannya tanggal 26 Mei 2025, yang tidak dilampirkan dalam Prospektus ini,
namun tercantum dalam Laporan Keuangan Interim Yang Tidak Diaudit, yang dapat diakses pada situs Perseroan
71
Page 96
atau situs Bursa Efek Indonesia. Suatu reviu memiliki ruang lingkup yang secara substansial kurang daripada suatu
audit yang dilaksanakan berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI dan sebagai konsekuensinya,
tidak memungkinkan KAP Purwantono, Sungkoro & Surja untuk memeroleh keyakinan bahwa KAP Purwantono,
Sungkoro & Surja mengetahui seluruh hal yang signifikan yang mungkin teridentifikasi dalam suatu audit.
Oleh karena itu, KAP Purwantono, Sungkoro & Surja tidak menyatakan suatu opini audit atas Laporan Keuangan
Interim Yang Tidak Diaudit.
72
Page 97
VI. FAKTOR RISIKO
Semakin kompleks dan berkembangnya kegiatan usaha baik penghimpunan dana, pemberian pinjaman maupun
penyediaan jasa perbankan lainnya, maka akan semakin meningkatkan risiko usaha yang dapat berdampak negatif
bagi kelangsungan usaha Perseroan. Untuk itu, Perseroan senantiasa meningkatkan kualitas pengelolaan potensi
risiko tersebut sehingga aktivitas dan inisiatif perseroan dapat dicapai sesuai dengan rencana bisnis Perseroan.
Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko usaha secara material yang langsung
maupun tidak langsung dapat mempengaruhi kinerja Perseroan.
1. Risiko Usaha Utama Yang Berpengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan
Risiko Kredit (Credit Risk)
Sesuai dengan usaha yang dijalankan Perseroan yang bergerak di bidang jasa perbankan, potensi risiko kredit yang
timbul dari berbagai aktivitas fungsional Perseroan seperti diantaranya perkreditan, penempatan dana, investasi, serta
trade finance. Risiko kredit yang utama adalah risiko kegagalan pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada
Perseroan, termasuk risiko kredit akibat kegagalan debitur, risiko konsentrasi kredit, counterparty credit risk,
settlement risk, dan country risk. Dimana apabila terjadi dalam jumlah yang cukup material akan mengakibatkan
menurunnya kinerja keuangan Perseroan dan mempengaruhi tingkat kesehatan Perseroan.
2. Risiko Usaha Yang Bersifat Material (Yang Langsung Maupun Tidak Langsung Dapat Mempengaruhi Hasil
Usaha Dan Kondisi Keuangan Perseroan)
Risiko Pasar (Market Risk)
Risiko pasar adalah risiko yang timbul karena adanya pergerakan variabel pasar dari portofolio yang dimiliki Perseroan
yang dapat merugikan Perseroan (adverse movement). Variabel pasar diantaranya adalah suku bunga dan nilai tukar,
termasuk derivatif (produk turunan) dari kedua jenis risiko tersebut. Risiko pasar melekat pada aktivitas fungsional
Perseroan seperti kegiatan treasury dan investasi dalam surat-surat berharga dan pasar uang, penyediaan dana,
kegiatan pendanaan dan penerbitan surat utang. Risiko yang terjadi akibat perubahan suku bunga dan harga pasar
surat-surat berharga akan menurunkan pendapatan Perseroan dan mempengaruhi tingkat kesehatan bank.
Risiko pasar meliputi, antara lain, risiko suku bunga dan risiko nilai tukar. Risiko tingkat suku bunga dan risiko nilai
tukar dapat berasal baik dari posisi trading book maupun posisi banking book.
a. Risiko Suku Bunga
Risiko suku bunga adalah risiko kemungkinan turunnya pendapatan bunga bersih dan nilai pasar portofolio aset
akibat perubahan suku bunga di pasar uang. Komposisi portofolio termasuk aset dan liabilitas cukup sensitif
terhadap perubahan suku bunga. Aset dan liabilitas seperti deposito pada bank lain, investasi dalam surat
berharga, pinjaman yang diberikan, Dana Pihak Ketiga dan kewajiban-kewajiban pasar uang lainnya memiliki
berbagai suku bunga dan jangka waktu, maka perubahan-perubahan pada suku bunga akan mengakibatkan
kenaikan atau penurunan pendapatan bunga bersih. Selain itu, Dampak kenaikan suku bunga yang signifikan
berpengaruh pada bunga bersih yang dihasilkan juga terhadap permodalan Perseroan.
73
Page 98
b. Risiko Nilai Tukar
Perseroan memiliki aset dan kewajiban dalam valuta asing, sehingga nilai dari aset dan kewajiban tersebut selalu
terkait dengan perubahan kurs valuta asing terhadap Rupiah. Apabila terjadi perubahan pada kurs mata uang
asing terhadap Rupiah pada saat Perseroan memiliki posisi mata uang asing yang kurang menguntungkan akan
menimbulkan kerugian yang berdampak negatif terhadap kinerja Perseroan.
Risiko Likuiditas (Liquidity Risk)
Risiko likuiditas merupakan risiko akibat ketidakmampuan Perseroan memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari
sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan, tanpa mengganggu
aktivitas dan kondisi keuangan Perseroan.
Risiko likuiditas dapat disebabkan karena Perseroan tidak mampu menghasilkan arus kas dari aset produktif, atau
yang berasal dari hasil penjualan aset termasuk aset likuid, atau dari penghimpunan dana masyarakat atau pinjaman
yang diterima. Apabila Perseroan tidak mampu menghasilkan arus kas dari aset produktif dan terjadi penarikan dana
meliputi jumlah yang signifikan dan dalam waktu serentak, hal ini dapat mempengaruhi Perseroan dalam memenuhi
kewajibannya pada saat jatuh tempo sehingga Perseroan akan mengalami kesulitan dari sisi likuiditasnya yang dapat
berpengaruh negatif pada kinerja Perseroan.
Risiko Operasional (Operational Risk)
Risiko operasional adalah risiko akibat ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan
manusia, kegagalan sistem, dan/atau adanya kejadian-kejadian eksternal yang memengaruhi operasional Perseroan.
Risiko ini melekat dalam semua proses bisnis, kegiatan operasional, sistem dan produk Perseroan, dari mulai
Kantor Pusat sampai Kantor Cabang Pembantu. Kegagalan mengelola risiko operasional dapat menyebabkan
kerugian keuangan, karyawan, dan reputasi Perseroan hingga akhirnya mempengaruhi kecukupan modal Perseroan.
Risiko Stratejik (Strategic Risk)
Risiko stratejik adalah risiko ketidaktepatan dalam pengambilan dan/atau pelaksanaan suatu keputusan strategi serta
kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis. Ketidakmampuan Perseroan dalam melakukan
penyusunan strategi yang tepat dapat menimbulkan kegagalan bisnis Perseroan di masa yang akan datang. Risiko ini
juga mencakup kemampuan Perseroan dalam mengembangkan daya saing dan menciptakan keunggulan kompetitif
di tengah kompetisi perbankan yang semakin ketat.
Risiko Hukum (Legal Risk)
Risiko hukum adalah risiko akibat tuntutan hukum dan/atau kelemahan aspek yuridis yang dapat disebabkan oleh
lemahnya perikatan yang dilakukan Perseroan, ketiadaan dan/atau perubahan peraturan perundang-undangan yang
menyebabkan suatu transaksi yang telah dilakukan Perseroan menjadi tidak sesuai dengan ketentuan, dan proses
litigasi, baik yang timbul dari gugatan pihak ketiga terhadap Perseroan maupun Perseroan terhadap pihak ketiga.
Risiko Reputasi (Reputation Risk)
Risiko reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan stakeholder yang bersumber dari persepsi
negatif terhadap Perseroan. Sebagai lembaga kepercayaan publik, Perseroan wajib memberikan perhatian khusus
terhadap potensi timbulnya risiko reputasi.
74
Page 99
Risiko Kepatuhan (Compliance Risk)
Risiko kepatuhan merupakan risiko akibat Perseroan tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturan
perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku. Dalam menjalankan kegiatan usaha pada industri Perbankan,
Perseroan diwajibkan untuk selalu tunduk terhadap peraturan perbankan yang diterbitkan baik oleh Pemerintah
maupun Otoritas. Selain itu, Perseroan juga tunduk kepada beberapa ketentuan lainnya seperti: peraturan yang
mengatur Penjaminan Simpanan, Perseroan Terbatas, Perpajakan dan peraturan di bidang pasar modal
(Otoritas Jasa Keuangan).
3. Risiko Umum
Risiko Kondisi Ekonomi Makro atau Global
Industri perbankan di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perekonomian nasional maupun internasional.
Perubahan kondisi perekonomian yang kurang menguntungkan seperti ketidakpastian perekonomian global dari
kebijakan proteksionisme ekonomi dan konflik geopolitik akan mempengaruhi kegiatan usaha di dalam penghimpunan
dana, pemberian kredit, pengembalian pokok kredit dan bunganya, serta aktivitas lainnya yang berdampak negatif
pada pendapatan Perseroan. Selain itu, Persaingan usaha yang semakin ketat, perubahan perilaku konsumen serta
teknologi digital, munculnya kompetitor baru seperti financial technology (fintech) dan perubahan regulasi dalam
industri perbankan diperlukan perhatian yang khusus. Perseroan mencermati dan mengikuti perkembangan tren
teknologi untuk senantiasa mengembangkan kualitas layanan dan SDM, inovasi produk, dan kapasitas guna
meningkatkan hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan.
Risiko Perubahan Teknologi
Industri bank di Indonesia relatif memiliki kegiatan usaha utama yang serupa dan tumbuh secara kompetitif serta
menghadapi kompetisi yang ketat dari bank – bank lain maupun dari lembaga keuangan non bank. Perseroan dalam
menjalankan kegiatan usaha utamanya, baik dalam upaya memperoleh dana pihak ketiga maupun penyaluran kredit
kepada pihak lain harus memiliki daya saing yang baik agar dapat menarik minat para nasabah maupun
peminjam dana.
Dengan semakin ketatnya persaingan dalam industri perbankan, teknologi merupakan salah satu basis keunggulan
persaingan suatu bank. Dengan teknologi yang mendukung, kalangan perbankan mampu menciptakan produk baru
dan meningkatkan mutu pelayanan serta kenyamanan kepada nasabah yang semakin kritis dalam menilai kualitas
pelayanan bank. Apabila Perseroan tidak mengikuti perkembangan teknologi, maka hal ini akan berdampak terhadap
pelayanan kepada nasabah dan mempengaruhi daya saing serta kinerja Perseroan.
Risiko Kelangkaan Sumber Daya
Kesuksesan Perseroan bergantung pada komitmen yang berkelanjutan dari Manajemen kunci dan tenaga teknis serta
kemampuan Perseroan dalam memotivasi dan mempertahankan pegawai yang berkualitas. Faktor eksternal seperti
tingkat pengangguran, perubahan demografi, upah minimum, dan peraturan ketenagakerjaan lain terkait jam kerja
minimum dan pemutusan hubungan kerja, dapat mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk memenuhi kebutuhan
dan pengendalian biaya tenaga kerja. Apabila Perseroan tidak dapat menarik dan mempertahankan pegawai yang
berkualitas, maka hal ini dapat mempengaruhi fokus bisnis Perseroan sehingga terdapat kemungkinan bahwa
Perseroan tidak bisa mengidentifikasi serta memanfaatkan peluang yang potensial, seperti memperluas jaringan
pemasaran. Apabila Perseroan tidak mampu mempertahankan kecukupan jumlah karyawan yang sesuai dengan
kapasitas produksi yang dimiliki Perseroan saat ini, atau Perseroan tidak dapat merekrut tambahan karyawan untuk
memenuhi rencana ekspansi, maka kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil usaha dan prospek usaha Perseroan
dapat terpengaruh dan Perseroan mungkin tidak dapat berhasil menerapkan strategi ekspansi maka kegiatan usaha,
kondisi keuangan, hasil usaha dan prospek usaha Perseroan dapat terpengaruh dan Perseroan mungkin tidak dapat
berhasil menerapkan strategi yang telah direncanakan.
75
Page 100
Perseroan berupaya untuk menjaga hubungan baik dengan para pegawai dengan memberikan hak upah sesuai
dengan ketentuan yang berlaku, mendukung perkembangan kemampuan karyawan dengan memberikan
pelatihan-pelatihan baik internal maupun eksternal, dan berupaya menciptakan lingkungan kerja yang nyaman,
sehingga risiko kelangkaan sumber daya dapat dikendalikan dengan baik.
Risiko Kebijakan Pemerintah
Industri perbankan memperoleh pengawasan yang cukup ketat dari pemerintah, Bank Indonesia maupun Otoritas,
karena kegiatan-kegiatannya banyak menyangkut kepentingan umum. Pengawasan yang ketat ini tercermin dari
banyaknya peraturan-peraturan Pemerintah, Bank Indonesia dan Otoritas yang mengatur penyelenggaraan kegiatan
perbankan dan senantiasa dilakukan pembaharuan dari waktu ke waktu. Perubahan kebijaksanaan dalam industri
perbankan dari waktu ke waktu ini akan mempengaruhi kinerja dan kegiatan usaha Perseroan karena menuntut
dilakukannya penyesuaian-penyesuaian tata cara pelaksanaan kegiatan operasional Perseroan. Ketidakmampuan
Perseroan dalam mengantisipasi, memenuhi dan/atau menyesuaikan diri dengan ketentuan-ketentuan tersebut akan
menimbulkan kerugian atau dikenakan sanksi yang berdampak negatif terhadap performance Perseroan.
Risiko Negara (Country Risk)
Risiko negara adalah risiko yang timbul dari perubahan berbagai faktor politik, keuangan, atau ekonomi yang dapat
menyebabkan peminjam gagal memenuhi kewajibannya. Risiko negara dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu
risiko transfer dan risiko politik.
Risiko transfer adalah risiko bahwa pemerintah negara asing dapat mengintervensi transaksi keuangan internasional
dengan berbagai cara contohnya seperti deposito bank yang dibekukan, kontrol valuta asing, atau pembatasan
transfer dana. Dengan pembatasan yang diberlakukan pemerintah, peminjam dari negara-negara yang terkena
dampak mungkin tidak dapat mengamankan dana yang diperlukan untuk melayani hutang mata uang asing mereka
meskipun rekening mereka sendiri didanai secara memadai.
Risiko politik adalah risiko bahwa pengembalian investasi dapat terganggu sebagai akibat dari perubahan politik atau
ketidakstabilan di suatu negara yang mungkin berasal dari perubahan dalam pemerintahan, legislatif,
masalah kebijakan atau kontrol militer.
4. Risiko Investasi Yang Berkaitan Dengan Obligasi
1) Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan karena
tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
2) Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga
Obligasi serta hutang pokok Obligasi pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk
memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian sehubungan dengan penerbitan Obligasi, yang
merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI MENGENAI RISIKO YANG MATERIAL
DALAM MENJALANKAN KEGIATAN USAHANYA.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN
DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN DAN DISUSUN BERDASARKAN
BOBOT DAN DAMPAK MASING-MASING RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERSEROAN DALAM
PROSPEKTUS.
76
Page 101
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
Sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran, tidak terdapat kejadian penting yang mempunyai dampak
cukup material terhadap keuangan dan hasil usaha Perseroan yang terjadi setelah tanggal laporan auditor independen
tertanggal 23 April 2025 atas laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang disusun oleh
Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia serta Peraturan Regulator Pasar
Modal yang berlaku untuk entitas yang berada di bawah pengawasannya yaitu Peraturan No.VIII.G.7
tentang ”Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik” dan disajikan dalam mata
uang Rupiah, yang tercantum dalam Prospektus ini dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono,
Sungkoro & Surja (firma anggota dari Ernst & Young Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit
yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum dalam laporan auditor
independen No. 00805/2.1032/AU.1/07/0242-4/1/IV/2025 tanggal 23 April 2025 yang telah ditandatangani oleh Yovita
(Registrasi Akuntan Publik No. AP. 0242). Laporan auditor independen tersebut, yang juga tercantum dalam
Prospektus ini, menyatakan opini tanpa modifikasian dan berisi paragraf ”hal-hal lain” yang menyatakan tujuan
penerbitan laporan auditor independen dan penerbitan kembali laporan auditor independen.
77
Page 102
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA
KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan didirikan di Jakarta dengan nama PT Bank Victoria berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 71 tanggal
28 Oktober 1992, dibuat di hadapan Amrul Partomuan Pohan, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta dan kemudian berubah
nama menjadi PT Bank Victoria International berdasarkan Akta Pembetulan No. 30 tanggal 8 Juni 1993 dibuat
dihadapan Notaris yang sama yang telah mendapatkan pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia
berdasarkan Surat Keputusan No. C2-4903.HT.01.01.Th.93 tanggal 19 Juni 1993 dan telah didaftarkan pada
Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dibawah No.342/Leg/1993 tanggal 29 Juni 1993, serta telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 39 tanggal 15 Mei 1998 Tambahan No. 2602
(“Akta Pendirian”). Berdasarkan Akta Pendirian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan
adalah sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar Rupiah) yang terdiri dari 50.000 (lima
puluh ribu) saham dengan nilai nominal Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah).
Modal ditempatkan dan disetor : Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) yang terdiri dari 10.000 (sepuluh
ribu) saham.
Nilai Nominal per Saham Rp1.000.000,-
Keterangan Jumlah Nominal Persentase
Jumlah Saham
(Rp) (%)
Modal Dasar 50.000 50.000.000.000
Modal ditempatkan dan disetor penuh:
1. Drs. Richard R. Wiriahardja 5.000 5.000.000.000 50,00
2. Juanetta Hertati Tjandra 5.000 5.000.000.000 50,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 10.000 10.000.000.000 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 40.000 40.000.000.000
Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan, Anggaran Dasar Perseroan terakhir diubah
sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 26 tanggal 14 Juni 2025, dibuat di hadapan
Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang memuat persetujuan pemegang saham atas Pasal 4 ayat 6
dan Pasal 16 sampai dengan Pasal 21 dalam rangka menyesuaikan ketentuan Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2023
tentang Penerapan Tata Kelola Untuk Bank Umum. Akta tersebut telah diberitahukan kepada Menkumham
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
0167336 tanggal 2 Juli 2024 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0131745.AH.01.11.TAHUN
2024 tanggal 2 Juli 2024 (“Akta No. 26/2024”).
Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan adalah sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan yang tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan No. 6 tanggal 10 Agustus 2022, dibuat di hadapan
Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui oleh Menkumham dengan Surat Keputusan
No. AHU-0059070.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 19 Agustus 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
No. AHU-0162900.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 19 Agustus 2022 (“Akta No. 6/2022”). Berdasarkan Akta
No. 6/2022, maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang bank umum konvensional. Untuk mencapai
maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha, sebagai berikut:
78
Page 103
A. Kegiatan Usaha:
a. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan
dan/atau bentuk lainnya dipersamakan dengan itu;
b. Memberikan kredit;
c. Menerbitkan surat pengakuan hutang;
d. Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya;
i. Surat-surat wesel, termasuk wesel yang diakseptasi oleh Bank yang masa berlakunya tidak lebih lama daripada
kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
ii. Surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan
dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
iii. Kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah;
iv. Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
v. Obligasi;
vi. Surat dagang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun; dan
vii. Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
e. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah;
f. Menempatkan dan pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan
menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;
g. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak
ketiga;
h. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
i. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak;
j. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tercatat di
bursa efek;
k. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat;
l. Menyediakan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan lain berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan
ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
m. Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
n. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan, seperti sewa guna
usaha, modal ventura, perusahaan efek, asuransi, serta Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penyimpanan, dengan
memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
o. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit atau kegagalan
pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya, dengan
memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
p. Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan dalam peraturan
perundang-undangan dana pensiun yang berlaku;
q. Melakukan kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan jasa pembayaran kepada pengguna akhir (end user) jasa
layanan Sistem Pembayaran (SP) pada sisi front end, yang mencakup aktivitas antara lain: menampilkan informasi
sumber dana; menginisiasi transaksi/acquiring (dompet elektronik, acquirer dan payment gateway); menerbitkan
instrument/akun pembayaran; layanan remintansi/transfer dana; dan
r. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang
perbankan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
B. Kegiatan Usaha Utama, untuk merealisasi maksud dan tujuan Perseroan, adalah sebagai berikut:
a. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan
dan/atau bentuk lainnya dipersamakan dengan itu;
b. Memberikan kredit;
c. Menerbitkan surat pengakuan hutang;
79
Page 104
d. Membeli, menjual, atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya:
i. Surat-surat wesel, termasuk wesel yang diakseptasi oleh Bank yang masa berlakunya tidak lebih lama
daripada kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
ii. Surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan
dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
iii. Kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah;
iv. Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
v. Obligasi;
vi. Surat dagang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
vii. Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
e. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah;
f. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan
menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;
g. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan atau antar pihak ketiga;
h. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tercatat di
bursa efek;
i. Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
j. Menyediakan pembiayaan dan atau melakukan kegiatan lain berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan
ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia; dan
k. Melakukan kegiatan yang berkaitan dengan penyedia jasa pembayaran kepada pengguna akhir (end user) jasa
layanan Sistem Pembayaran (SP) pada sisi front end, yang mencakup aktivitas antara lain: menampilkan informasi
sumber dana; menginisiasi transaksi/acquiring (dompet elektronik, acquirer dan payment gateway); menerbitkan
instrument/akun pembayaran; layanan remintasi/transfer dana.
C. Kegiatan Usaha Penunjang, yang mendukung kegiatan usaha utama Perseroan, adalah sebagai berikut:
a. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
b. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak;
c. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat;
d. Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan dalam peraturan
perundang-undangan dana pensiun yang berlaku;
e. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan, seperti sewa guna
usaha, modal ventura, perusahaan efek, asuransi, serta Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penyimpanan, dengan
memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
f. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit atau kegagalan
pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya, dengan
memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia; dan
g. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang
perbankan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan-kegiatan sebagaimana diuraikan di atas wajib dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya di bidang perbankan.
Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan telah sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Industri
Indonesia Tahun 2020 sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
Sampai dengan diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan berkantor Pusat di Jakarta dengan kantor beralamat
di Gedung Graha BIP, Lantai 10. Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23, Jakarta Selatan 12930, dan memiliki
39 Kantor, terdiri dari 1 Kantor Pusat Operasional, 14 Kantor Cabang, 24 Kantor Cabang Pembantu yang tersebar
di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bandung, Surabaya, Solo, Semarang, Bali, Manado, Makassar dan Medan.
80
Page 105
Di bawah ini adalah kejadian penting yang mempengaruhi perkembangan usaha Perseroan :
Tahun Kejadian
1992 Didirikan di Jakarta dengan nama PT Bank Victoria pada tanggal 28 Oktober 1992
1994 Memulai operasi sebagai Bank Umum secara komersial berdasarkan ijin dari
Menteri Keuangan Republik Indonesia pada tanggal 5 Oktober 1994
1997 Memperoleh ijin dari Bank Indonesia untuk beroperasi sebagai Pedagang Valuta Asing pada tanggal 25
Mei 1997
1999 Menjadi perusahaan publik (listed company) dengan melakukan Penawaran Umum Saham perdana
(initial public offering) sejumlah 250.000.000 lembar saham dengan nilai nominal
Rp100,- per saham dan sejumlah 80.000.000 Waran Seri I pada tanggal 4 Juni 1999
2000 Melakukan Penawaran Umum Terbatas I sejumlah 614.000.000 saham dengan nilai nominal Rp100,-
per saham yang ditawarkan dengan harga Rp115,- per saham dan sejumlah 85.960.000 Waran Seri II
2003 Melakukan Penawaran Umum Terbatas II sejumlah 705.243.360 saham dengan nilai nominal Rp100,-
per saham dan sejumlah 423.146.016 Waran Seri III
2006 Melakukan Penawaran Umum Terbatas III sejumlah 670.363.760 saham dengan nilai nominal Rp100,-
per saham yang ditawarkan dengan harga Rp115,- per saham dan sejumlah 469.277.676 Waran Seri
IV
2007 Menerbitkan Obligasi Bank Victoria II Tahun 2007 dengan tingkat bunga tetap dan Obligasi Subordinasi
I Bank Victoria Tahun 2007 dengan tingkat bunga tetap, masing-masing sejumlah Rp 200 Miliar.
Akuisisi PT Bank Swaguna sebagai entitas anak Bank Victoria.
2008 Melakukan Penawaran Umum Terbatas IV sejumlah 1.167.498.560 saham dengan nilai nominal Rp100,-
per saham dan sejumlah 630.449.220 Waran Seri V
2010 Konversi PT Bank Swaguna menjadi PT Bank Victoria Syariah
2011 Melakukan Penawaran Umum Terbatas V sejumlah 1.954.919.259 saham dengan nilai nominal Rp100,-
per saham dan sejumlah 1.448.939.990 Waran Seri VI
2012 Menerbitkan Obligasi Bank Victoria III Tahun 2012 dengan tingkat bunga tetap sejumlah
Rp200 Miliar dan Obligasi Subordinasi Bank Victoria II Tahun 2012 dengan tingkat bunga tetap sejumlah
Rp300 Miliar
2013 Menerbitkan Obligasi Bank Victoria IV Tahun 2013 dengan tingkat bunga tetap sejumlah
Rp200 Miliar dan Obligasi Subordinasi Bank Victoria III Tahun 2013 dengan tingkat bunga tetap sejumlah
Rp300 Miliar
2014 Perpindahan Papan Pencatatan Saham BVIC ke Papan Utama. Kontributor JIBOR IDR.
Mulai Penjualan Product Bancassurance dan Saham BVIC termasuk dalam Indeks Infobank 2015.
2015 Peringkat 1, Kategori Private Keuangan Listed untuk penghargaan Laporan Tahunan 2014
2016 Memperoleh izin operasional sebagai Bank Devisa dan melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) sebesar 9% oleh DEG-Deutsche Investitions-und
Entwicklungsgesellschaft mbH
2017 Memiliki 102 Jaringan Bisnis yang tersebar di JABODETABEK, Bandung, Surabaya, Manado dan Bali.
Perseroan telah efektif bekerja sebagai Bank Devisa pada tanggal
20 Februari 2017.
Menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap I Tahun 2017 dengan tingkat bunga tetap
sebesar Rp. 300 Miliar dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap I Tahun 2017
dengan tingkat bunga tetap sebesar Rp. 50 Miliar pada tanggal 11 Juli 2017.
2018 Ekspansi lanjutan di luar Jakarta dengan melakukan pembukaan cabang ke Makassar, Sulawesi Selatan
di bulan Desember 2018.
81
Page 106
Tahun Kejadian
Ekspansi cabang ke daerah Jawa Tengah diantaranya dengan pembukaan Cabang Semarang pada
bulan Februari 2018.
Menerbitkan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) I Obligasi Tahap II Tahun 2018 sebesar Rp. 300
Miliar dan PUB I Obligasi Subordinasi Tahap II Tahun 2018 sebesar Rp. 350 Miliar pada bulan Juni
2018.
2019 Meraih Penghargaan sebagai Bank BUKU II Paling Efisiensi Dengan Strategi Mengembangkan
Digitalisasi Perbankan 2019.
The Best Marketing Campaign 2019
Meraih Penghargaan sebagai 1st The Best Indonesia GCG Implementation Award 2019
Meraih Penghargaan sebagai 1st The Best Risk Management Award 2019
Perseroan memberikan dukungan sebagai sponsor kepada PS Tira-Persikabo
Penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019 & Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019
Relokasi kantor Cabang Senayan City, Jakarta Selatan. Relokasi tersebut dilakukan pada tanggal 30
April 2019.
Peresmian cabang baru Solo, Jawa Tengah, sebagai ekspansi lanjutan Bank di bulan Maret 2019.
2020 Digitalisasi Pelayanan Perbankan serta pengoptimalan Internet Banking Mobile Banking (IBMB) dan
Victoria Internet Banking Bisnis (ViBiz) yang mempermudah nasabah melakukan transaksi.
2021 Melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) sejumlah
586.205.939 lembar saham.
Melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) sejumlah
948.979.590 lembar saham.
2022 Melaksanakan peresmian sebagai Bank Persepsi.
Melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) sejumlah
2.553.461.919 lembar saham.
Melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) sejumlah
2.807.640.227 lembar saham.
Perseroan melakukan divestasi sebanyak 80% saham milik Bank di Bank Victoria Syariah kepada
PT Victoria Investama Tbk.
2023 Menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2023 sebesar Rp500.000.000.000,-
2024 Menerbitkan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2024 sebesar
Rp500.000.000.000,-.
Menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap II Tahun 2024 sebesar Rp500.000.000.000,-
82
Page 107
2. STRUKTUR PERMODALAN DAN PERUBAHAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN
Dibawah ini disajikan struktur pemodalan dan perubahan kepemilikan saham Perseroan dalam jangka waktu
2 (dua) tahun sebelum Pangajuan Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap I Tahun 2025 sebagai berikut:
Tahun 2023
• DPS 29 Februari 2023
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham dan Laporan Bulanan tentang Komposisi Pemegang Saham per tanggal
29 Februari 2023, yang dipersiapkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek Perseroan
(“DPS 29 Februari 2023”), susunan pemegang saham Perseroan dengan struktur permodalan sebagaimana tercatat
di Daftar Pemegang Saham Perseroan yang dikelola oleh PT Adimitra Jasa Korpora adalah sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp4.100.000.000.000,- (empat triliun seratus miliar Rupiah) terbagi atas
41.000.000.000 (empat puluh satu miliar) saham, masing-masing saham
bernilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham.
Modal ditempatkan dan disetor : Rp1.584.853.847.900,- (satu triliun lima ratus delapan puluh empat miliar
delapan ratus lima puluh tiga juta delapan ratus empat puluh tujuh ribu
sembilan ratus Rupiah), terbagi atas 15.848.538.479 (lima belas miliar delapan
ratus empat puluh delapan juta lima ratus tiga puluh delapan ribu empat ratus
tujuh puluh sembilan) saham bernilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah)
per saham.
(dalam Rupiah penuh)
Nilai nominal Rp100,- per saham
Keterangan
Jumlah saham Nominal (Rp) %
Modal dasar 41.000.000.000 4.100.000.000.000
Modal ditempatkan dan disetor penuh:
1. PT Victoria Investama Tbk*) 6.880.162.747 688.016.274.700 43,41
2. Suzanna Tanojo 3.066.411.303 306.641.130.300 19,35
3. Chemical Asia Corporation Pte. Ltd. 871.275.600 87.127.560.000 5,50
4. PT Nata Patindo 48.823.665 4.882.366.500 0,31
5. Masyarakat*) 4.981.561.399 498.156.139.900 31,43
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 15.848.234.714 1.584.823.471.400 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 25.151.765.286 2.515.176.528.600
*) Jumlah saham yang tidak dicatatkan di Bursa Efek Indonesia adalah saham milik VICO dan PT Gratamulia Pratama dengan jumlah sebesar
1% (satu persen) dari total modal ditempatkan dan disetor penuh saat ini yakni sejumlah 79.575.910 (tujuh puluh sembilan miliar lima ratus tujuh
puluh lima ribu sembilan ratus sepuluh) saham milik PT Victoria Investama Tbk, dan sejumlah 78.906.538 (tujuh puluh delapan juta sembilan
ratus enam ribu lima ratus tiga puluh delapan) saham milik PT Gratamulia Pratama.
Kewajiban mencatatkan saham di PT Bursa Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia telah dilakukan
oleh Perseroan kecuali yang tidak dicatatkan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No.29 Tahun 1999
(“PP No. 29”) tentang Pembelian Saham Bank Umum, yang berlaku 1% dari modal ditempatkan dan disetor tidak
dicatatkan di Bursa Efek Indonesia.
83
Page 108
Tahun 2024
• DPS 31 Mei 2024
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham dan Laporan Bulanan tentang Komposisi Pemegang Saham per tanggal
31 Mei 2024, yang dipersiapkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek Perseroan
(“DPS 31 Mei 2024”), susunan pemegang saham Perseroan dengan struktur permodalan sebagaimana tercatat di
Daftar Pemegang Saham Perseroan yang dikelola oleh PT Adimitra Jasa Korpora adalah sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp4.100.000.000.000,- (empat triliun seratus miliar Rupiah) terbagi atas
41.000.000.000 (empat puluh satu miliar) saham, masing-masing saham
bernilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham.
Modal ditempatkan dan disetor : Rp1.584.852.667.700,- (satu triliun lima ratus delapan puluh empat miliar
delapan ratus lima puluh dua juta enam ratus enam puluh tujuh ribu tujuh ratus
Rupiah), terbagi atas 15.848.526.677 (lima belas miliar delapan ratus empat
puluh delapan juta lima ratus dua puluh enam ribu enam ratus
tujuh puluh tujuh) saham bernilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham.
(dalam Rupiah penuh)
Nilai nominal Rp100,- per saham
Keterangan
Jumlah saham Nominal (Rp) %
Modal dasar 41.000.000.000 4.100.000.000.000
Modal ditempatkan dan disetor penuh:
1. PT Victoria Investama Tbk*) 7.010.537.747 701.053.774.700 44,23
2. Suzanna Tanojo 3.066.411.303 306.641.130.300 19,35
3. Masyarakat 5.771.577.627 577.157.762.700 36,42
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 15.848.526.677 1.584.852.667.700 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 25.151.473.323 2.515.147.332.300
*) Jumlah saham yang tidak dicatatkan di Bursa Efek Indonesia adalah saham milik VICO dengan jumlah sebesar 1% (satu persen) dari total
modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan saat ini yakni sejumlah 158.482.348 saham.
Tahun 2025
• DPS 31 Mei 2025
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham dan Laporan Bulanan tentang Komposisi Pemegang Saham per tanggal
31 Mei 2025, yang dipersiapkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek Perseroan
(“DPS 31 Mei 2025”), susunan pemegang saham Perseroan dengan struktur permodalan sebagaimana tercatat
di Daftar Pemegang Saham Perseroan yang dikelola oleh PT Adimitra Jasa Korpora adalah sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp4.100.000.000.000,- (empat triliun seratus miliar Rupiah) terbagi atas
41.000.000.000 (empat puluh satu miliar) saham, masing-masing saham
bernilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham.
Modal ditempatkan dan disetor : Rp1.584.854.062.500,- (satu triliun lima ratus delapan puluh empat miliar
delapan ratus lima puluh empat juta enam puluh dua ribu lima ratus Rupiah),
terbagi atas 15.848.540.625 (lima belas miliar delapan ratus empat puluh
delapan juta lima ratus empat puluh ribu enam ratus dua puluh lima) saham
bernilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham.
84
Page 109
(dalam Rupiah penuh)
Nilai nominal Rp100,- per saham
Keterangan
Jumlah saham Nominal (Rp) %
Modal dasar 41.000.000.000 4.100.000.000.000
Modal ditempatkan dan disetor penuh:
1. PT Victoria Investama Tbk*) 7.010.537.747 701.053.774.700 44,23
2. Suzanna Tanojo 3.066.411.303 306.641.130.300 19,35
3. Masyarakat 5.771.591.575 577.159.157.500 36,42
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 15.848.540.625 1.584.854.062.500 100,00
Penuh
Jumlah Saham dalam Portepel 25.151.459.375 2.515.145.937.500
*) Jumlah saham yang tidak dicatatkan di Bursa Efek Indonesia adalah saham milik VICO dengan jumlah sebesar 1% (satu persen)
dari total modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan atau setara dengan 158.482.348 (seratus lima puluh delapan juta empat
ratus delapan puluh dua ribu tiga ratus empat puluh delapan) saham
Perseroan masuk dalam Kelompok Bank Modal Inti 1 berdasarkan Peraturan OJK No. 12/POJK.03/2021 tentang
Bank Umum dengan modal inti tidak lebih dari Rp6.000.000.000.000,- (enam triliun Rupiah).
85
Page 110
3. PERIZINAN PERSEROAN
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki Kantor Cabang (“KC”) dan Kantor Cabang Pembantu
(“KCP”) sebagai berikut:
No. Kantor Alamat
Kantor Pusat
1. Graha BIP Gedung Graha BIP Lantai 10, Jl. Gatot Subroto Kav. 23,
Kel, RT.2/RW.2, Karet Semanggi, Kec. Setiabudi,
Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 12930
KC
Jakarta
1. KC Senayan Gedung Bank Panin Senayan Lantai Dasar,
Jl. Jend. Sudirman Kav. 1, Kel. Gelora, Kec. Tanah Abang,
Jakarta Pusat, 10270
2. KC Cideng Jl. Cideng Timur No. 33, Kel. Petojo Utara, Kec. Gambir,
Jakarta, 10130
3. KC Fatmawati Jl. Fatmawati No. 85, Kel. Cipete Utara, Kec. Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan
4. KC Kelapa Gading Jl. Taman Mandiri I No. 8 Kav. A1-81 Kelapa Gading Timur,
Jakarta Utara, 14240
5. KC BIP Graha BIP Lantai Dasar, Jl. Gatoto Subroto Kav. 23, Kel. Karet
Semanggi, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan, 12930
Bogor
6. KC Bogor Jl. Pakuan No. 8, Kel. Baranangsiang, Kec. Kota Bogor Timur,
Kotamadya Bogor
Surabaya
7. KC Surabaya Jalan Raya Darmo No. 173, Kel. Darmo, Kec. Wonokromo,
Surabaya, Jawa Timur
Bandung
8. KC Bandung Jl. Braga No. 16, Kel. Braga, Kec. Sumur Bandung, Bandung,
Jawa Barat, 40111
Manado
9. KC Manado Jl. Walter Mononginsidi Komplek Ruko Baju Mall Blok E No. 5,
Kel. Bahu, Kec. Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, 95115
Bali
10. KC Bali Jl. Raya Imam Bojol No. 117, Dusun BR. Tenten,
Kel. Pemecutan Kelod, Kec. Denpasar Barat, Bali, 80113
Semarang
11. KC Semarang Ruko Bangkong Plaza Blok B-7 Jl. MT. Haryono No.864-866
Kel. Peterongan , Kec. Semarang Selatan, Semarang - 50242
Makassar
12. KC Makassar Ruko Poros Boulevard/Ruko Emerald, No. 16,
Jl. Boulevard Masale, Kel. Masale, Kec. Panakukang,
Makassar, Sulawesi Selatan
Solo
13. KC Solo Jl. Slamet Riyadi No. 330, Kel. Penumping, Kecamatan
Laweyan, Surakarta - 57141
86
Page 111
No. Kantor Alamat
Medan
14. KC Medan Jl. Zainal Arifin No. 53, Kel. Madras Hulu, Kec. Medan Polonia,
Medan, Sumatera Utara, 20151
KCP
Jakarta
1. KCP Hang Tuah Jl. Hang Tuah Raya Nomor 4 Blok H/1 persil Nomor 8
2. KCP Patal Senayan Rukan Permata Senayan Blok B No. 6, Jl. Tentara Pelajar,
Kel. Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,
12210
3. KCP Duta Mas Jelambar Komplek Perumahan Taman Duta Mas Blok D8 No. 12,
Kel. Wijaya Kusuma, Kec. Grogol Petamburan,
Jakarta Barat, 11460
4. KCP Pantai Indah Kapuk Bukit Golf Mediterania Blok B/18, Pantai Indah Kapuk,
Kel. Kamal Muara, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara, 14460
5. KCP Central Park Garden Shopping Arcade B/08/BG, Jl. Tanjung Duren Raya
Kav. 5-9, Tanjung Duren, Jakarta Pusat, 11470
6. KCP Duta Merlin Komplek Pertokoan Duta Merlin, Blok A No. 10,
Jl. Gajah Mada No. 3-5, Kel. Petojo Utara, Kec. Gambir,
Jakarta Pusat
7. KCP Puri Indah Komplek Puri Indah Blok A No. 3, Jl. Puri Indah Raya,
Kel. Kembangan Selatan, Kec. Kembangan, Jakarta Barat,
11610
8. KCP Green Garden Komplek Green Garden Blok A 14 No. 28,
Jl. Panjang Kedoya Utara, Kel. Kedoya Utara, Kec. Kebon
Jeruk, Jakarta, 11520
9. KCP Kebon Jeruk Kompleks Pertokoan Intercon Blok B No. 4-5,
Jl. Meruya Ilir Raya, Kel. Srengseng, Kec. Kembangan,
Jakarta Barat, 11620
10. KCP Citra 2 Rukan Citra Niaga 2 Blok A/5, Jl. Utan Jati, Kel. Pegadungan,
Kec. Kalideres, Jakarta Barat, 11830
11. KCP Taman Palem Ruko Taman Palem Blok D1 No. 19, Kel. Cengkareng Barat,
Kec. Cengkareng, Jakarta Barat, 11730
12. KCP Kemang Jl. Kemang Raya No. 82 C, Kel. Bangka,
Kec. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 12730
13. KCP Pondok Indah Plaza Pondok Indah Blok II Blok UPS No. 51,
Jl. Metro Pondok Indah, Kel. Pondok Pinang, Kec. Kebayoran
Lama, Jakarta Selatan, 12310
14. KCP Grand Wijaya Komplek Grand Wijaya Blok C No. 10, Jl. Wijaya II,
Kel. Pulo, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 12160
15. KCP Bumi Serpong Damai Bumi Serpong Damai Sektor IV Blok RE No. 52,
Kel. Lengkong Wetan, Kec. Serpong, Tangerang, 15332
16. KCP Pecenongan Jl. Pecenongan Raya No. 26, Kel. Kebon Kelapa, Kec. Gambir,
Jakarta Pusat, 10120
17. KCP Sunter Kompleks Rukan Sunter Permai Blok A-9,
Jl. Danau Sunter Utara, Kel. Sunter Agung, Kec. Tanjung Priok,
Jakarta Utara, 14350
18. KCP Wisma Indocement Wisma Indocement Lantai Dasar, Jl. Jend. Sudirman Kav. 70-
71, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan, 12970
19. KCP WBI Slipi Wisma Slipi Lantai Dasar, Jl. Let. Jend. S. Parman, Kav. 12,
Kel. Kemanggisan, Kec. Palmerah, Jakarta Barat, 12970
87
Page 112
No. Kantor Alamat
20. KCP Mandala Tomang Lobby Gedung Mandala Airlines, Jl. Tomang Raya, No. 33-37,
Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat, 11440
21. KCP Muara Karang Jl. Pluit Karang Utara No. 46 Blok I1 Selatan Kav. 48,
Penjaringan, Jakarta Utara, 14450
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, dalam rangka mencapai maksud dan tujuannya serta melaksanakan kegiatan
usaha sebagaimana tercantum di dalam Anggaran Dasarnya, Perseroan telah memperoleh izin-izin dan/atau
persetujuan-persetujuan pokok yang diperlukan dari pihak yang berwenang, yaitu sebagai berikut:
a. Perizinan Usaha Berbasis Risiko
Perseroan telah memiliki Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan No. 9120003412559 yang diterbitkan oleh
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui sistem OSS pada tanggal
25 April 2019 dengan perubahan ke-95 tanggal 21 Juli 2022, yang antara lain menerangkan sebagai berikut:
Nama Perusahaan : Perseroan
Alamat Perusahaan : Gedung Graha BIP Lantai 10, Jalan Jend. Gatot Subroto
Kav. 23, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta,
Kode Pos: 12930.
Kode dan Judul KBLI : - 66411 (Penyedia Jasa Pembayaran);
- 64121 (Bank Umum Konvensional);
- 63122 (Portal Web dan/atau Platform Digital dengan Tujuan
Komersial)
Lokasi Usaha : 66411:
- Jl Gatot Subroto Kav 23, Desa/Kelurahan Karet Semanggi,
Kec. Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta;
64121:
- Ruko Rodeo Drive Blok B No. 6, Desa/Kelurahan Pakulonan Barat,
Kec. Kelapa Dua, Kab. Tangerang, Provinsi Banten;
- Jl. Braga No. 16, Desa/Kel. Braga, Kec. Sumur Bandung, Kota
Bandung, Prov. Jawa Barat;
- Kantor Pusat, Jl Gatot Subroto Kav 23, Desa/Kelurahan Karet
Semanggi, Kec. Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi
DKI Jakarta;
- Jl. Cideng Timur No. 33, Desa/Kel. Petojo Utara,
Kec. Gambir, Kota Adm. Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta;
- Komplek Taman Duta Mas Blok D8 No. 12,
Desa/Kel. Wijaya Kusuma, Kec. Grogol Petamburan,
Kota Adm. Jakarta Barat, Prov. DKI Jakarta;
- Wisma Slipi Lantai Dasar Jl. Let. Jend. S. Parman Kav 12,
Desa/Kelurahan Kemanggisan, Kec. Pal Merah,
Kota Adm. Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta;
- Komplek Duta Merlin Blok A No.10 Jl. Gajah Mada No. 3-5,
Desa/Kelurahan Petojo Utara, Kec. Gambir, Kota Adm. Jakarta Pusat,
Provinsi DKI Jakarta;
- Ruko Pasar Puri Blok A No.3 Jl. Puri Indah Raya, Desa/Kelurahan
Kembangan Selatan, Kec. Kembangan, Kota Adm. Jakarta Barat,
Provinsi DKI Jakarta;
- Jl. RS Fatmawati No. 85, Desa/Kelurahan Cipete Utara,
Kec. Kebayoran Baru, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta;
88
Page 113
- Gedung The Victoria JL. Tomang Raya No. 33-37, Desa/Kelurahan
Tomang, Kec. Grogol Petamburan, Kota Adm. Jakarta Barat,
Provinsi DKI Jakarta;
- Kompleks Rukan Sunter Permai Blok A-9 Jl. Danau Sunter Utara,
Desa/Kelurahan Sunter Agung, Kec. Tanjung Priok,
Kota Adm. Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta;
- Jl. Pakuan Raya No.8, Desa/Kelurahan Baranangsiang,
Kec. Bogor Timur, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat;
- Bumi Serpong Damai Sektor IV Blok RE No. 52, Desa/Kelurahan
Lengkong Gudang, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan,
Provinsi Banten;
- Tanah Abang Blok B Lantai 5 Los KTR No. 2 Jl. KH. Fachrudin,
Desa/Kelurahan Kampung Bali, Kec. Tanah Abang,
Kota Adm. Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta;
- Komplek Ruko Emerald No.16 Jl. Boulevard,
Desa/Kelurahan Masale, Kec. Panakkukang, Kota Makassar,
Provinsi Sulawesi Selatan;
- Jl. Taman Mandiri I No.8 Kav A1-B1, Desa/Kelurahan Kelapa Gading
Timur, Kec. Kelapa Gading, Kota Adm. Jakarta Utara,
Provinsi DKI Jakarta;
- Komplek Ruko Bahu Mall Blok E-5 Jl. Wolter Mongisidi, Desa/Kelurahan
Batu Kota, Kec. Malalayang, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara;
- Rukan Citra Niaga 2 Blok A/5, Desa/Kelurahan Pegadungan, Kec.
Kalideres, Kota Adm. Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta;
- Komplek Grand Wijaya Center Blok C No. 10 Jl. Wijaya II,
Desa/Kelurahan Pulo, Kec. Kebayoran Baru,
Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta;
- Wisma Indocement Lantai Dasar Jl. Jend. Sudirman Kav 70 - 71,
Desa/Kelurahan Setia Budi, Kec. Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan,
Provinsi DKI Jakarta;
- Kompleks Pertokoan Intercon Blok B No. 4-5 Jl. Meruya Ilir Raya,
Desa/Kelurahan Srengseng, Kec. Kembangan,
Kota Adm. Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta;
- Jl. KH. Zainul Arifin No.53 C, Desa/Kelurahan Madras Hulu,
Kec. Medan Polonia, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara;
- Jl. Pluit Karang Utara No.46 Blok I-1 Selatan Kav. 48, Desa/Kelurahan
Pluit, Kec. Penjaringan, Kota Adm. Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta;
- Ruko Garden Shopping Arcade B/08/BG Jl.Let.Jend.S.Parman,
Desa/Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kec. Grogol Petamburan,
Kota Adm. Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta;
- Komplek Ruko Kelapa Gading Blok LC-6 No.14
Jl. Raya Boulevard Barat, Desa/Kelurahan Kelapa Gading Barat,
Kec. Kelapa Gading, Kota Adm. Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta;
- Plaza Pondok Indah I Blok II UA PS No.51 Jl. Metro Pondok Indah,
Desa/Kelurahan Pondok Pinang, Kec. Kebayoran Lama,
Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta;
- Jl. Kemang Raya No. 82 C, Desa/Kelurahan Bangka,
Kec. Mampang Prapatan, Kota Adm. Jakarta Selatan,
Provinsi DKI Jakarta;
- Jl. Pecenongan Raya No.26, Desa/Kelurahan Kebon Kelapa,
Kec. Gambir, Kota Adm. Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta;
89
Page 114
- Rukan Permata Senayan Blok B No. 6, Desa/Kelurahan Grogol Utara,
Kec. Kebayoran Lama, Kota Adm. Jakarta Selatan,
Provinsi DKI Jakarta;
- Gedung Bank Panin Senayan Lantai Dasar Jl. Jend. Sudirman No. 1,
Desa/Kelurahan Gelora, Kec. Tanah Abang, Kota Adm. Jakarta Pusat,
Provinsi DKI Jakarta;
- Bukit Golf Mediterania Blok B/18 Pantai Indah Kapuk, Desa/Kelurahan
Kamal Muara, Kec. Penjaringan, Kota Adm. Jakarta Utara,
Provinsi DKI Jakarta;
- Jl. Raya Darmo No. 173, Desa/Kelurahan Darmo, Kec. Wonokromo,
Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur;
- Jl. Slamet Riyadi No. 424, Desa/Kelurahan Purwosari, Kec. Laweyan,
Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah;
- Jl. Pemuda No. 108, Desa/Kelurahan Kembangsari,
Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah;
- Komplek Green Garden Blok A14 No. 28 Jl. Panjang,
Desa/Kelurahan Kedoya Utara, Kec. Kebon Jeruk,
Kota Adm. Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta;
- Mall Senayan City Lantai LG Unit Toko L- 06A2 Jl. Asia Afrika Lot.19,
Desa/Kelurahan Gelora, Kec. Tanah Abang, Kota Adm. Jakarta Pusat,
Provinsi DKI Jakarta;
- Jl. Imam Bonjol No.117, Desa/Kelurahan Pemecutan,
Kec. Denpasar Barat, Kota Denpasar, Provinsi Bali;
- Ruko Taman Palem Lestari Blok D1 No.19D, Desa/Kelurahan
Cengkareng Barat, Kec. Cengkareng, Kota Adm. Jakarta Barat,
Provinsi DKI Jakarta;
- Jl Gatot Subroto Kav 23, Desa/Kelurahan Karet Semanggi,
Kec. Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta;
63122:
- Jl. Gatot Subroto Kav 23, Desa/Kelurahan Karet Semanggi,
Kec. Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta,
Kode Pos: 12930
Klasifikasi Risiko : Tinggi
Lembaga Verifikasi : - 66411 (Bank Indonesia)
- 64121 (Otoritas Jasa Keuangan)
- 63122 (Kementerian Komunikasi dan Informatika)
Masa Berlaku : N/A
90
Page 115
b. Izin Pembukaan Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu
Berikut adalah keterangan terkait dengan perolehan izin pembukaan kantor cabang dan kantor cabang
pembantu Perseroan:
No. Kantor Izin
Kantor Cabang
Jakarta
1. KC Senayan Surat Bank Indonesia No. 14/261/DPIP tanggal 10 Oktober 2012
perihal Rencana Pemindahan Alamat Kantor Pusat dan
Pembukaan Kantor Cabang PT Bank Victoria International Tbk
2. KC Cideng Surat Bank Indonesia No. 10/1196/DPIP/Prz tanggal
6 November 2008 perihal Rencana Peningkatan Status Kantor
Cabang Pembantu menjadi Kantor Cabang
PT Bank Victoria International Tbk dan Surat Bank Indonesia
No. 10/184/DPB3/TPB 3-5 tanggal 12 Desembeer 2008 perihal
Laporan Pelaksanaan Peningkatan Status Kantor Cabang
Pembantu menjadi Kantor Cabang
PT Bank Victoria International Tbk
3. KC Fatmawati Surat Bank Indonesia No. 14/128/DPIP/Prz tanggal 5 April 2012
perihal Rencana Peningkatan Status Kantor Cabang Pembantu
menjadi Kantor Cabang PT Bank Victoria International Tbk
4. KC Kelapa Gading Surat OJK No. S-228/PB.12/2016 tanggal 10 Agustus 2016
perihal Rencana Perubahan Jaringan Kantor
5. KC BIP Surat OJK No. S-118/PB.12/2018 tanggal 9 April 2018 perihal
Rencana Pemindahan Alamat sekaligus Peningkatan Status
Kantor Cabang Pembantu menjadi Kantor Cabang
Bogor
6. KC Bogor Surat Bank Indonesia No. 15/45/DPIP tanggal 24 Juni 2013
perihal Rencana Pembukaan Kantor Cabang
PT Bank Victoria International Tbk
Surabaya
7. KC Surabaya Surat OJK No. S-14/PB.12/2014 tanggal 13 Februari 2014
perihal Rencana Pembukaan Kantor Cabang
PT Bank Victoria International Tbk
Bandung
8. KC Bandung Surat OJK No. S-117/PB.12/2014 tanggal 29 September 2014
peerihal Rencana Pembukaan Kantor Cabang
PT Bank Victoria International Tbk
Manado
9. KC Manado Surat OJK No. S-115/PB.12/2016 tanggal 13 April 2016 perihal
Rencana Pembukaan Kantor Cabang
Bali
10. KC Bali Surat OJK No. S-341/PB.12/2017 tanggal 4 Oktober 2017 perihal
Rencana Pembukaan Kantor Cabang
Semarang
11. KC Semarang Surat OJK No. S-40/PB.12/2018 tanggal 1 Februari 2018 perihal
Rencana Pembukaan Kantor Cabang
Makassar
12. KC Makassar Surat No. S-339/PB.12/2018 tanggal 8 November 2018 perihal
Rencana Pembukaan Kantor Cabang
91
Page 116
No. Kantor Izin
Solo
13. KC Solo Surat No. S-34/PB.12/2019 tanggal 12 Februari 2019 perihal
Rencana Pembukaan Kantor Cabang
Medan
14. KC Medan Surat No. S-182/PB.12/2019 tanggal 17 Juli 2019 perihal
Rencana Pembukaan Kantor Cabang
Kantor Cabang Pembantu
Jakarta
1. KCP Hang Tuah Surat Bank Indonesia No. 10/1292/DPIP/Prz tanggal
26 November 2008 perihal Rencana Pembukaan Kantor Cabang
Pembantu PT Bank Victoria International Tbk
2. KCP Patal Senayan Surat Bank Indonesia No. 7/53/DPwB1/PwB14 tanggal
24 Maret 2005 perihal Pelaksanaan Pemindahan Alamat Kantor
Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Victoria International Tbk
3. KCP Duta Mas Jelambar Surat Bank Indonesia No. 8/697/DPIP/Prz tanggal
29 Agustus 2006 perihal Rencana Pembukaan Kantor Cabang
Pembantu PT Bank Victoria International Tbk
4. KCP Pantai Indah Kapuk Surat Bank Indonesia No. 10/863/DPIP/Prz tanggal
20 Agustus 2008 perihal Rencana Pembukaan Kantor Cabang
Pembantu PT Bank Victoria International Tbk dan Surat Bank
Indonesia No. 10/160/DPB3/TPB 3-5 tanggal 24 September 2008
perihal Laporan Pelaksanaan Pembukaan Kantor Cabang
Pembantu PT Bank Victoria International Tbk
5. KCP Central Park Surat OJK No. S-23/PB.121/2016 tanggal 16 Februari 2016
perihal Rencana Peningkatan Status Kantor Kas menjadi Kantor
Cabang Pembantu
6. KCP Duta Merlin Surat OJK No. S-37/PB.121/2018 tanggal 26 Februari 2018
perihal Rencana Peningkatan Status Kantor Kas menjadi Kantor
Cabang Pembantu
7. KCP Puri Indah Surat Bank Indonesia No. 6/496/DPIP/Prz tanggal
3 Agustus 2004 perihal Rencana Pemindahan Alamat Kantor
Cabang Pembantu PT Bank Victoria International Tbk
8. KCP Green Garden Surat Bank Indonesia No. 11/607/DPIP/Prz tanggal
16 Oktober 2009 perihal Rencana Pembukaan Kantor Cabang
Pembantu PT Bank Victoria International Tbk dan
Surat No. 11/104/DPB3/TPB 3 – 2 tanggal 2 Desember 2009
perihal Laporan Pelaksanaan Pembukaan Kantor
Cabang Pembantu
9. KCP Kebon Jeruk Surat Bank Indonesia No. 29/1546/UPB3/AdB3 tanggal
26 Desember 1996 perihal Pembukaan Kantor Cabang
Pembantu PT Bank Victoria International Tbk
10. KCP Citra 2 Surat Bank Indonesia No. 11/607/DPIP/Prz tanggal
16 Oktober 2009 perihal Rencana Pembukaan Kantor Cabang
Pembantu PT Bank Victoria International Tbk dan Surat
No. 11/104/DPB3/TPB 3-2 tanggal 2 Desember 2009 perihal
Laporan Pelaksanaan Pembukaan Kantor Cabang Pembantu
11. KCP Taman Palem Surat Bank Indonesia No. 4/684/DPIP/Prz tanggal
29 November 2002 perihal Pembukaan Kantor Cabang
Pembantu PT Bank Victoria International Tbk
92
Page 117
No. Kantor Izin
12. KCP Kemang Surat Bank Indonesia No. 9/1158/DPIP/Prz tanggal
20 November 2007 perihal Rencana Pembukaan Kantor Cabang
Pembantu PT Bank Victoria International Tbk
13. KCP Pondok Indah Surat Bank Indonesia No. 5/646/DPIP/Prz tanggal
17 Oktober 2004 perihal Rencana Pemindahan Alamat
Kantor Cabang Pembantu PT Bank Victoria International Tbk
14. KCP Grand Wijaya Surat OJK No. S-77/PB.121/2018 tanggal 30 April 2018 perihal
Rencana Peningkatan Status Kantor Kas menjadi Kantor Cabang
Pembantu
15. KCP Bumi Serpong Damai Surat Bank Indonesia No. 10/83/DPB3/TPB 3-5 tanggal
3 Juni 2008 perihal Laporan Pelaksanaan Pembukaan Kantor
Cabang Pembantu PT Bank Victoria International Tbk
16. KCP Pecenongan Surat Bank Indonesia No. 9/233/DPIP/Prz tanggal 16 Maret 2007
perihal Rencana Pembukaan 3 (tiga) Kantor Cabang Pembantu
PT Bank Victoria International Tbk
17. KCP Sunter Surat No. 8/188/DPIP/Prz tanggal 20 Maret 2006 perihal
Rencana Pembukaan Kantor Cabang Pembantu
PT Bank Victoria International Tbk
18. KCP Wisma Indocement Surat OJK No. S-3/PB.121/2017 tanggal 6 Januari 2017 perihal
Persetujuan Peningkatan Status Kantor Kas menjadi Kantor
Cabang Pembantu
19. KCP WBI Slipi Surat Bank Indonesia No. 4/684/DPIP/Prz tanggal 29 November
2002 perihal Pembukaan Kantor Cabang Pembantu
PT Bank Victoria International Tbk
20. KCP Mandala Tomang Surat OJK No. S-77/PB.121/2020 tanggal 9 Oktober 2020
perihal Rencana Peningkatan Status Kantor Kas menjadi Kantor
Cabang Pembantu
21. KCP Muara Karang 2 Surat OJK No. S-260/PB.12/2019 tanggal 6 September 2019
perihal Rencana Peningkatan Status Kantor Kas menjadi Kantor
Cabang Pembantu
93
Page 118
c. Izin Usaha Pedagang Valuta Asing
Perseroan telah memiliki Izin Usaha yang berlaku efektif sebagaimana ternyata dari Surat Izin Usaha Pedagang
Valuta Asing No. 29/126/UOPM tanggal 25 Maret 1997, yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, yang antara lain
menerangkan sebagai berikut:
Nama Perusahaan : Perseroan
Alamat Perusahaan : Gedung Bank Panin, Lantai Dasar Jalan Jenderal Sudirman,
Kav. 1, Jakarta, 10270.
Kelembagaan : Bank Indonesia
Masa Berlaku : Mulai berlaku 25 Maret 1997 (tidak terdapat masa berlaku)
Status Izin : Berlaku
d. Izin Usaha Bank Umum
Perseroan telah memperoleh izin usaha sebagai bank umum sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan
Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 402/KMK.017/1994 tentang Pemberian Izin Usaha
PT Bank Victoria International Tbk. di Jakarta tanggal 10 Agustus 1994.
e. Surat Tanda Terdaftar Sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana
Perseroan telah terdaftar sebagai agen penjual efek reksa dana sebagaimana ternyata dalam Surat Tanda
Terdaftar sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana No. 2/PM.21/STTD/APERD/2018 tanggal 10 Juli 2018.
f. Izin Bank Devisa
Perseroan telah memperoleh izin sebagai bank devisa sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan
Otoritas Jasa Keuangan No. S-423/PB.12/2016 tentang Penyampaian Salinan Keputusan Anggota Dewan
Komisioner tentang Pemberian Izin untuk Melakukan Kegiatan Usaha dalam Valuta Asing (Bank Devisa)
tanggal 13 Desember 2016.
g. Persetujuan Penerbitan Sertifikat Deposito Tanpa Warkat/Negotiable Certificate of Deposit (“NCD”)
Perseroan telah memperoleh persetujuan untuk menerbitkan sertifikat deposito tanpa warkat/NCD
sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan Otoritas Jasa Keuangan No. S-93/PB.331/2018 tentang
Permohonan Persetujuan Penerbitan Sertifikat Deposito Tanpa Warkat/Negotiable Certificate of Deposit
tanggal 19 Desember 2018.
h. Izin Penerbit Sertifikat Deposito yang Ditransaksikan di Pasar Uang
Perseroan telah memperoleh izin usaha untuk menerbitkan Sertifikat Deposito yang ditransaksikan
di Pasar Uang sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan Kepala Departemen Pengembangan Pasar
Keuangan No. 21/2/KEP.KADEP.DPPK/2019 tentang Pemberian Izin sebagai Penerbit Sertifikat Deposito yang
Ditransaksikan di Pasar Uang kepada PT Bank Victoria International Tbk. tanggal 11 Januari 2019.
i. Persetujuan Aktivitas Baru Layanan Cash Management Service (via Internet Bank Bisnis dan Virtual
Account)
Perseroan telah memperoleh persetujuan untuk melaksanakan aktivitas baru Layanan Cash Management
Service (Via Internet Banking Bisnis dan Virtual Account) sebagaimana dinyatakan dalam Surat
No. S-30/PB.331/2019 tentang Persetujuan Aktivitas Baru Layanan Cash Management Service (via Internet Bank
Bisnis dan Virtual Account) PT Bank Victoria International Tbk. Tanggal 15 Maret 2019.
94
Page 119
j. Izin Penyelenggara Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu dan Uang Elektronik
(E-Money)
Perseroan telah memperoleh izin untuk menyelenggarakan penerbitan kartu ATM dan kartu Debet
sebagaimana dinyatakan dalam Surat No. 11/471/DASP tentang Penetapan Status dan Pemenuhan Dokumen
Persyaratan Penyelenggara Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu dan Uang Elektronik
(E-Money), tanggal 3 Juli 2009.
k. Penunjukan sebagai Bank Persepsi
Perseroan telah ditunjuk sebagai Bank Persepsi yang melaksanakan sistem penerimaan negara secara
elektronik sebagaimana dinyatakan dalam Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan
No. KEP-284/PB/2021 tentang Penunjukan PT Bank Victoria International Tbk sebagai Bank Persepsi yang
Melaksanakan Sistem Penerimaan Negara secara Elektronik, tanggal 16 November 2021.
l. Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (“TDPSE”)
Perseroan telah memperoleh TDPSE dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dengan
No. Tanda Daftar 000859.02/DJAI.PSE/06/2021 tanggal 2 Juni 2021 untuk sistem elektronik “Internet Banking
Bisnis” dengan situs web https://vib.victoriabank.co.id.
m. TDPSE
Perseroan telah memperoleh TDPSE dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dengan
No. Tanda Daftar 000859.01/DJAI.PSE/06/2021 tanggal 2 Juni 2021 untuk sistem elektronik
“Internet Banking Program” dengan situs web https://ib.victoriabank.co.id.
n. TDPSE
Perseroan telah memperoleh TDPSE dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dengan
No. Tanda Daftar 000859.03/DJAI.PSE/06/2021 tanggal 2 Juni 2021 untuk sistem elektronik “Victoria Mobile”
dengan situs web https://vib.victoriabank.co.id.
o. Mitra Distribusi Penjualan Surat Berharga Negara (“SBN”) Ritel
Perseroan telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK untuk melaksanakan aktivitas baru sebagai Mitra
Distribusi Penjualan SBN sebagaimana dinyatakan dalam Surat No. S-42/PB.331/2020 tentang Laporan
Rencana Aktivitas Baru sebagai Mitra Distribusi Penjualan SBN Ritel Perseroan tanggal 22 April 2020.
p. Agen Penjual Efek Reksa Dana Terproteksi (“RDT”) Setiabudi Dana Proteksi 7
Perseroan telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK untuk melakukan aktivitas baru sebagai Agen Penjual
Efek Reksa Dana Setiabudi Dana Proteksi 7 berdasarkan Surat No. S-39/PB.331/2022 tentang Rencana
Pemasaran RDT Setiabudi Dana Proteksi 7 – PT Bank Victoria International Tbk tanggal 28 Juli 2022.
q. Pemasaran RDT Setiabudi Dana Proteksi 3
Perseroan telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK untuk melakukan aktivitas baru sebagai Agen Penjual
Efek RDT Setiabudi Dana Proteksi 3 berdasarkan Surat No. S-S-78/PB.331/2019 tentang Rencana Pelaksanaan
Aktivitas Baru Pemasaran Reksa Dana Setiabudi Dana Proteksi 3 (RDT) PT Bank Victoria International Tbk tanggal
19 September 2019.
r. Agen Penjual Efek RDT Setiabudi Dana Proteksi 6, Reksa Dana Lancar Victoria Merkurius dan Reksa Dana
TRIM Kas 2
Perseroan telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK untuk melakukan aktivitas baru sebagai Agen Penjual
Efek RDT Setiabudi Dana Proteksi 6, Reksa Dana Lancar Victoria Merkurius dan Reksa Dana TRIM Kas 2,
berdasarkan Surat No. S-63/PB.331/2021 tentang Rencana Penjualan Efek RDT Setiabudi Dana Proteksi 6, Reksa
Dana Lancar Victoria Merkurius dan Reksa Dana TRIM Kas 2 PT Bank Victoria International Tbk tanggal
28 September 2021.
95
Page 120
s. Agen Pemasaran Reksadana Syailendra Fixed Income Fund Bank Saudara
Perseroan telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK untuk melakukan aktivitas baru sebagai Agen Reksa
Dana Syailendra Fixed Income Fund, berdasarkan Surat No. S-88/PB.321/2024 tentang Pemasaran Reksadana
Syailendra Fixed Income Fund bank Saudara tanggal 2 Agustus 2024.
t. Pencatatan Produk Bancassurance VIP Platinum Safe Assurance
Perseroan telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK untuk melakukan aktivitas baru Bancassurance VIP
Platinum Safe Assurance bekerjasama dengan PT Victoria Alife Indonesia, berdasarkan Surat
No. S-61/PB.331/2018 tentang Rencana Pelaksanaan Aktivitas Baru Bancassurance VIP Platinum Safe Assurance
tanggal 16 Juli 2018.
u. Mitra Distribusi Penjualan Surat Utang Negara (“SUN”) Ritel
Perseroan telah ditetapkan oleh pejabat Kuasa Pengguna Anggaran sebagai Mitra Distribusi dalam rangka
penjualan SUN Ritel di Pasar Perdana Domestik untuk melayani pemesanan pembelian secara langsung kepada
Pemerintah melalui sistem elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi, berdasarkan Surat
No. S-126/PPK/SUN-RITEL/2020 tentang Penunjukan PT Bank Victoria International Tbk sebagai Mitra Distribusi
dalam Rangka Penjualan Surat Utang Negara Ritel tanggal 4 Mei 2020.
v. Pencatatan Produk Bancassurance VIP Platinum Safe Assurance
Perseroan telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK untuk melakukan aktivitas baru Bancassurance Allianz
Wealthlink Preferred Life bekerja sama dengan PT Asuransi Allianz Life Indonesia dengan model bisnis referensi
tidak dalam rangka produk bank, berdasarkan Surat No. S-75/PB.331/2021 tentang Rencana Kerja Sama
Pemasaran Produk Allianz Wealthlink Preferred Life (Bancassurance) PT Bank Victoria International Tbk dengan
PT Asuransi Allianz Life Indonesia tanggal 17 November 2021.
w. Pencatatan Produk Bancassurance Allianz Life Secure PASTI
Perseroan telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK untuk melakukan aktivitas baru Bancassurance Allianz
Life Secure PASTI bekerja sama dengan PT Asuransi Allianz Life Indonesia dengan model bisnis referensi tidak
dalam rangka produk bank, berdasarkan Surat No. S-85/PB.331/2021 tentang Rencana Kerja Sama Pemasaran
Produk Allianz Life Secure PASTI (Bancassurance) Bank Saudara dengan PT Asuransi Allianz Life Indonesia
tanggal 22 Desember 2021.
x. Pemasaran Produk RDT Setiabudi Dana Proteksi 1
Perseroan telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK untuk melakukan aktivitas baru pemasaran produk
RDT – Setiabudi Dana Proteksi 1 melalui kerjasama dengan PT Setiabudi Investment Management, berdasarkan
Surat No. S-91/PB.331/2018 tentang Rencana Pelaksanaan Aktivitas Baru Pemasaran Reksa Dana Terproteksi
Setiabudi Dana Proteksi 1 PT Bank Victoria International Tbk. tanggal 18 Desember 2018.
y. Tanda Terdaftar Perantara Pedagang Efek untuk Efek Bersifat Utang dan Sukuk
Perseroan telah terdaftar sebagai Perantara Pedagang Efek untuk Efek Bersifat Utang dan Sukuk berdasarkan
Surat Tanda Terdaftar sebagai Perantara Pedagang Efek untuk Efek Bersifat Utang dan Sukuk
No. 51/D.04/STTD/PPE-EBUS/2020 tanggal 26 Februari 2020.
z. Kelompok Usaha Bank (“KUB”)
Rencana Pembentukan KUB Perseroan telah dicatat dalam administrasi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan
sebagaimana ternyata dalam Surat No. S-73/PB.331/2022 perihal Perubahan Struktur Kelompok Usaha Bank
(KUB).
96
Page 121
aa. Izin Mendirikan Bangunan (“IMB”)
Perseroan telah memiliki Izin Mendirikan Bangunan sebagai berikut:
Izin Mendirikan Bangunan
No. Kantor Pusat/Cabang
Nomor/Tanggal
1. Kelapa Gading 2 10526/IMB/1991 tanggal 28 November 1991
(Jakarta Timur)
2. Jembatan Lima, Jakbar 01136/IMB/1989 tanggal 15 Februari 1989
3. KCP Green Garden 04012/IMB/1986 tanggal 24 Juni 1986
4. Kembangan, Jakarta Barat 10918/IMB/2007 tanggal 22 Januari 2007
5. Karawaci 684.3/87/-DisBang/IMB/1996 tanggal 3 Mei 1996
6. KC Bali IMB No. 02/581/1472/DB/DISPER/2011 tanggal 18 Maret 2011
sebagaimana telah dilakukan Perubahan Fungsi Izin Mendirikan
Bangunan No. 03/45/3338/DB/DPMPTSP/2019 tanggal
27 September 2019
7. KC Bandung 503.644.4/3591/BPPT tanggal 8 Oktober 2014
8. Bekasi 1451/PY/030/I-B/1981 tanggal 31 Desember 1990
9. Bintaro 644/PMDN.68-DPU/1995 tanggal 14 Desember 1995
10. KCP Bumi Serpong Damai 644.2/212-HUK/1992 tanggal 21 April 1992
11. KC Cideng 3994/IMB/1990 tanggal 31 Mei 1990
12. Cinere 29/I/P/87 tanggal 4 Januari 1987
13. KCP Citra 2 05925/IMB/2004 tanggal 28 Juni 2004
14. KCP Duta Mas Jelambar 5077/IMB/1990 tanggal 5 Juli 1990
15. KCP Duta Merlin 14310/IMB/1981 tanggal 27 November 1981
16. KC Fatmawati 5654/IMB/1984 tanggal 4 Juni 1984
17. Grand Boutique 10082/IMB/1992 tanggal 23 Oktober 1992
18. KCP Grand Wijaya 03299/IMB/1987 tanggal 16 Juni 1987
19. ITC Mangga 2 7305/IMB/1990 tanggal 16 September 1990
20. Hang Tuah 04485/IMB/1999 tanggal 2 Desember 1999
21. Hybrida (Jakarta Timur) 20644/IMB/1994 tanggal 3 Juni 1994
22. Jababeka Cikarang 503/12297/C/DPPB tanggal 15 Juni 2006
97
Page 122
Izin Mendirikan Bangunan
No. Kantor Pusat/Cabang
Nomor/Tanggal
23. Kalimalang 503/0718/RE/I-B/DTKP tanggal 22 April 2004
24. KCP Kebon Jeruk 4244/IMB/1989 tanggal 21 Juni 1989
25. Asemka 6494/IMB/1991 tanggal 2 Juli 1991
26. KCP Kemang 000305/IMB/2304 tanggal 9 Agustus 2004
27. Central Park 10815/IMB/2007 tanggal 20 November 2007
bb. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (“PKKPR”)
Kantor PKKPR
No. Alamat Masa Berlaku
Pusat/Cabang Nomor/Tanggal
1. Kantor Pusat 20072210213174964 tanggal Gedung Graha BIP Lantai 10, 23 September
23 September 2021 Jalan Jend Gatot Subroto Kav 23, 2024
Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi
DKI Jakarta.
2. Bali 20072210215171035 tanggal Jl. Imam Bonjol NO. 117, 23 September
23 September 2021 Desa Pemecutan, Kecamatan 2024
Denpasar Barat, Kota Denpasar,
Provinsi Bali
3. Bandung 20072210213273457 tanggal Jl. Braga No. 16, Kelurahan Braga, 22 September
22 September 2021 Kecamatan Sumur Bandung, 2024
Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat
4. Bogor 20072210213271048 tanggal Jl. Pakuan Raya No. 8, 23 September
23 September 2021 Kelurahan Baranangsiang, 2024
Kecamatan Bogor Timur,
Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat
5. Citra 2 20072210213173300 tanggal Rukan Citra Niaga 2 Blok A/5, 22 September
22 September 2021 Kelurahan Pegadungan, 2024
Kecamatan Kalideres,
Kota Administrasi Jakarta Barat,
Provinsi DKI Jakarta
6. Dutamas 20072210213173311 tanggal Komplek Taman Duta Mas Blok D8 22 September
22 September 2021 No. 12, Kelurahan Wijaya Kusuma, 2024
Kecamatan Grogol Petamburan,
Kota Administrasi Jakarta Barat,
Provinsi DKI Jakarta
7. Dutamerlin 20072210213171096 tanggal Komplek Duta Merlin Blok A No. 10, 22 September
22 September 2021 Jl. Gajah Mada No. 3-5, 2024
Kelurahan Petojo Utara Kecamatan
Gambir, Kota Administrasi
Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta
98
Page 123
Kantor PKKPR
No. Alamat Masa Berlaku
Pusat/Cabang Nomor/Tanggal
8. Gading 20072210213603349 tanggal Ruko Rodeo Drive Blok B No. 6, 22 September
Serpong 22 September 2021 Kelurahan Pakulonan Barat, 2024
Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten
Tangerang, Provinsi Banten
9. Kelapa Gading 20072210213172238 tanggal Komplek Ruko Kelapa Gading 24 September
Boulevard 24 September 2021 Blok LC-6 No. 14, Jl. Raya Boulevard 2024
Barat, Kelurahan Kelapa Gading
Barat, Kecamatan Kelapa Gading,
Kota Administrasi Jakarta Utara,
Provinsi DKI Jakarta
10. Kelapa Gading 20072210213172236 tanggal Jl. Taman Mandiri I No. 8 Kav. A1-B1, 24 September
La Piaza 24 September 2021 Kelurahan Kelapa Gading Timur, 2024
Kecamatan Kelapa Gading,
Kota Administrasi Jakarta Utara,
Provinsi DKI Jakarta
11. Medan 20072210211271263 tanggal Jl. K.H. Zainul Arifin No. 53 C, 22 September
22 September 2021 Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan 2024
Medan Polonia, Kota Medan,
Provinsi Sumatera Utara
12. Muara Karang 20072210213172223 tanggal Jl. Pluit Karang Utara No. 46 Blok I-I 22 September
22 September 2021 Selatan Kav. 48, Kelurahan Pluit, 2024
Kecamatan Penjaringan,
Kota Administrasi Jakarta Utara,
Provinsi DKI Jakarta
13. Pecenongan 20072210213171104 tanggal Jl. Pecenongan Raya No. 26, 22 September
22 September 2021 Kelurahan Kebon Kelapa, 2024
Kecamatan Gambir,
Kota Administrasi Jakarta Pusat,
Provinsi DKI Jakarta
14. PIK 20072210213172249 tanggal Bukit Golf Mediterania Blok B/18 27 September
27 September 2021 Pantai Indah Kapuk, 2024
Kelurahan Kamal Muara,
Kecamatan Penjaringan,
Kota Administrasi Jakarta Utara,
Provinsi DKI Jakarta
15. Senayan City 2072210213171128 tanggal Mall Senayan City Lantai LG Unit 27 September
27 September 2021 TOko L-06A2 Jl. Asia Afrika Lot 19, 2024
Kelurahan Gelora,
Kecamatan Tanah Abang,
Kota Administrasi Jakarta Pusat,
Provinsi DKI Jakarta
16. Senayan 20072210213171105 tanggal Gedung Bank Panin Senayan Lantai 22 September
22 September 2021 Dasar Jl. Jenderal Sudirman No. 1, 2024
Kelurahan Gelora, Kecamatan
99
Page 124
Kantor PKKPR
No. Alamat Masa Berlaku
Pusat/Cabang Nomor/Tanggal
Tanah Abang, Kota Administrasi
Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta
Sehubungan dengan telah berakhirnya masa berlaku PKKPR dan berdasarkan konsultasi dengan OSS sampai dengan
tanggal 2 Juni 2025, bahwa Perseroan diwajibkan untuk menunggu fitur perpanjangan PKKPR dapat diakses. Oleh karena
itu PKKPR yang sudah berakhir tersebut baru dapat diperpanjang setelah fitur perpanjangan pada OSS sudah tersedia
kembali dan sampai dengan saat ini OSS belum dapat memastikan kapan fitur perpanjangan PKKPR tersebut dapat
diakses kembali.
Pasal 195 Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Tata Ruang mengatur bahwa pemanfaatan
ruang yang tidak memiliki PKKPR dapat dikenakan sanksi administratif, penghentian sementara kegiatan, penghentian
sementara pelayanan umum, penutupan lokasi, pencabutan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, pembongkara
bangunan dan/atau pemulihan fungsi ruang. Namun sampai dengan saat ini tidak ada teguran atau sanksi apapun yang
diterima oleh Perseroan dimana Perseroan juga terus melakukan follow up dan berkomitmen akan segera melakukan
pengurusan perpanjangan PKKPR apabila fitur sudah tersedia kembali.
Perseroan masih dapat memanfaatkan aset berupa tanah dan bangunan tersebut sesuai dengan fungsinya dan tidak
mengganggu terhadap operasional Perseroan.
100
Page 125
4. PERJANJIAN PENTING
Perjanjian dengan Pihak Ketiga
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
Perjanjian dengan Kerja Sama
1. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Kerjasama Para Pihak sepakat untuk Perpanjangan Tidak ada pembatasan
Model Bisnis Referensi mengadakan kerjasama Perjanjian ini berlaku sehubungan dengan rencana
Asuransi Gempa Bumi pemasaran Produk dan mengikat Para transaksi.
dalam Rangka Produk Asuransi dengan Pihak terhitung sejak
Bank No. menggunakan Model tanggal 29 Agustus Pengakhiran Dipercepat
002/ADM/PD/PKS- Bisnis Referensi dalam 2022 sampai 3 (tiga) Perseroan dapat mengakhiri
Victoria/VII/2018 rangka produk Perseroan tahun dan otomatis perjanjian ini dalam hal:
tanggal 24 Juli 2018 sesuai syarat dan diperpanjang setiap Terdapat permintaan/ perintah
ketentuan yang diatur 1 tahun sekali dan dari Otoritas Jasa Keuangan
Addendum I Perjanjian dalam perjanjian ini. berkelanjutan ke tahun- Republik Indonesia untuk
Kerjasama Model tahun berikutnya. mengakhiri perjanjian
Bisnis Referensi Pelaksanaan Kerjasama Pihak Kedua tidak lagi memenuhi
Asuransi Gempat Bumi dimana Perseroan akan persyaratan tingkat solvabilitas
dalam rangka Produk memberikan referensi sebagaimana yang ditetapkan
Bank No. atau rekomendasi dalam oleh peraturan yang berlaku;
019/ADM/PD/ADD-PKS rangka produk Perseroan Pihak Kedua mengalami
Victoria (002- atas produk asuransi milik penurunan reputasi secara
2018)/VIII/2022 tanggal Pihak Kedua kepada signifikan sehingga akan
29 Agustus 2022 calon Debitur tertanggung mempengaruhi profil risiko
(“Perjanjian”). sebagai syarat untuk Perseroan.
memperoleh fasilitas Pihak Kedua melakukan
Para Pihak kredit/pembiayaan dari pelanggaran material yaitu
Perseroan Perseroan dan Pihak pelanggaran terhadap suatu
PT Asuransi Dayin Mitra kedua akan melakukan ketentuan atau syarat dalam
Tbk (“Pihak Kedua”). penutupan pertanggungan Perjanjian yang menyebabkan
(secara sendiri-sendiri produk asuransi bagi kegagalan Perseroan untuk
disebut “Pihak” dan Debitur Perseroan yang melaksanakan tujuan Perjanjian.
secara bersama-sama direferensikan atau
disebut “Para Pihak”). direkomendasikan oleh Pengalihan
Perseroan sesuai dengan N/A
ketentuan hukum yang
berlaku. Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Nilai Perjanjian Indonesia
Perseroan akan
memperoleh imbalan jasa Penyelesaian Sengketa
dari Pihak Kedua atas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
setiap penutupan Produk di Jakarta.
Asuransi yang dilakukan
melalui Perseroan sesuai
dengan ketentuan OJK
dan mengikuti peraturan
terbaru yang dikeluarkan
oleh OJK.
Besarnya dan tata cara
pembayaran imbalan jasa
101
Page 126
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
untuk setiap penutupan
Produk Asuransi
disepakati oleh Para Pihak
sesuai dengan Lampiran 1
Perjanjian yakni komisi
sebesar 15% (sesuai
Ketentuan Otoritas Jasa
Keuangan)
2. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Kerjasama Para Pihak sepakat untuk Perpanjangan Tidak ada pembatasan
Model Bisnis Referensi mengadakan kerjasama Perjanjian ini berlaku sehubungan dengan rencana
Asuransi Harta Benda pemasaran Produk dan mengikat Para transaksi.
Dalam Rangka Produk Asuransi dengan Pihak terhitung sejak
Bank No. menggunakan Model tanggal 29 Agustus Pengakhiran Dipercepat
003/ADM/PD/PKS- Bisnis Referensi dalam 2022 sampai 3 (tiga) Perseroan dapat mengakhiri
Victoria/VII/2018 rangka produk Perseroan tahun dan otomatis perjanjian ini dalam hal:
tanggal 24 Juli 2018 sesuai syarat dan diperpanjang setiap 1 Terdapat permintaan/ perintah
ketentuan yang diatur tahun sekali dan dari Otoritas Jasa Keuangan
Addendum I Perjanjian dalam perjanjian ini. berkelanjutan ke tahun- Republik Indonesia untuk
Kerjasama Model tahun berikutnya. mengakhiri perjanjian;
Bisnis Referensi Harta Pelaksanaan Kerjasama Pihak Kedua tidak lagi memenuhi
Benda dalam rangka dimana Perseroan akan persyaratan tingkat solvabilitas
Produk Bank No. memberikan referensi sebagaimana yang ditetapkan
020/ADM/PD/ADD-PKS atau rekomendasi dalam oleh peraturan yang berlaku;
Victoria (003- rangka produk Perseroan Pihak Kedua mengalami
2018)/VIII/2022 tanggal atas produk asuransi milik penurunan reputasi secara
29 Agustus 2022 Pihak Kedua kepada signifikan sehingga akan
(“Perjanjian”). calon Debitur tertanggung mempengaruhi profil risiko
sebagai syarat untuk Perseroan;
Para Pihak memperoleh fasilitas Pihak Kedua melakukan
Perseroan; dan kredit/pembiayaan dari pelanggaran material yaitu
PT Asuransi Dayin Mitra Perseroan dan Pihak pelanggaran terhadap suatu
Tbk (“Pihak Kedua”). kedua akan melakukan ketentuan atau syarat dalam
(secara sendiri-sendiri penutupan pertanggungan Perjanjian yang menyebabkan
disebut “Pihak” dan produk asuransi bagi kegagalan Perseroan untuk
secara bersama-sama Debitur Perseroan yang melaksanakan tujuan Perjanjian.
disebut “Para Pihak”). direferensikan atau
direkomendasikan oleh Pengalihan
Perseroan sesuai dengan N/A
ketentuan hukum yang
berlaku. Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Nilai Perjanjian Indonesia
Perseroan akan
memperoleh imbalan jasa Penyelesaian Sengketa
dari Pihak Kedua atas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
setiap penutupan Produk di Jakarta.
Asuransi yang dilakukan
melalui Perseroan sesuai
dengan ketentuan OJK
dan mengikuti peraturan
terbaru yang dikeluarkan
oleh OJK.
102
Page 127
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
Besarnya dan tata cara
pembayaran imbalan jasa
untuk setiap penutupan
Produk Asuransi
disepakati oleh Para Pihak
sesuai dengan Lampiran 1
Perjanjian yakni komisi
sebesar 15% (sesuai
SEOJK No.6/SEOJK
No.5/2017 SEOJK No.
SEOJK05/2017 tentang
Penetapan Tarif Premi
atau Kontribusi Pada Lini
Usaha Asuransi Harta
Benda dan ASuransi
Kendaraan Bermotor
Tahun 2017)
3. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Kerjasama Para Pihak sepakat untuk Perpanjangan Tidak ada pembatasan
Model Bisnis Referensi mengadakan kerjasama Perjanjian ini berlaku sehubungan dengan rencana
Asuransi Kebakaran pemasaran Produk dan mengikat Para transaksi.
Dalam Rangka Produk Asuransi dengan Pihak terhitung sejak
Bank No. menggunakan Model tanggal 29 Agustus Pengakhiran Dipercepat
001/ADM/PD/PKS- Bisnis Referensi dalam 2022 sampai 3 (tiga) Perseroan dapat mengakhiri
Victoria/VII/2018 rangka produk Perseroan tahun dan otomatis perjanjian ini dalam hal:
tanggal 24 Juli 2018 sesuai syarat dan diperpanjang setiap 1 Terdapat permintaan/ perintah
ketentuan yang diatur tahun sekali dan dari Otoritas Jasa Keuangan
Addendum I Perjanjian dalam perjanjian ini. berkelanjutan ke tahun- Republik Indonesia untuk
Kerjasama Model tahun berikutnya. mengakhiri perjanjian;
Bisnis Referensi Pelaksanaan Kerjasama Pihak Kedua tidak lagi memenuhi
Asuransi Kebakaran dimana Perseroan akan persyaratan tingkat solvabilitas
dalam rangka Produk memberikan referensi sebagaimana yang ditetapkan
Bank No. atau rekomendasi dalam oleh peraturan yang berlaku;
018/ADM/PD/ADD-PKS rangka produk Perseroan Pihak Kedua mengalami
Victoria (001- atas produk asuransi milik penurunan reputasi secara
2018)/VIII/2022 tanggal Pihak Kedua kepada signifikan sehingga akan
29 Agustus 2022 calon Debitur tertanggung mempengaruhi profil risiko
(“Perjanjian”). sebagai syarat untuk Perseroan;
memperoleh fasilitas Pihak Kedua melakukan
Para Pihak kredit/pembiayaan dari pelanggaran material yaitu
Perseroan; dan Perseroan dan Pihak pelanggaran terhadap suatu
PT Asuransi Dayin Mitra kedua akan melakukan ketentuan atau syarat dalam
Tbk (“Pihak Kedua”). penutupan pertanggungan Perjanjian yang menyebabkan
(secara sendiri-sendiri produk asuransi bagi kegagalan Perseroan untuk
disebut “Pihak” dan Debitur Perseroan yang melaksanakan tujuan Perjanjian.
secara bersama-sama direferensikan atau
disebut “Para Pihak”). direkomendasikan oleh Pengalihan
Perseroan sesuai dengan N/A
ketentuan hukum yang
berlaku. Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
103
Page 128
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
Nilai Perjanjian Penyelesaian Sengketa
Perseroan akan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
memperoleh imbalan jasa di Jakarta.
dari Pihak Kedua atas
setiap penutupan Produk
Asuransi yang dilakukan
melalui Perseroan sesuai
dengan ketentuan OJK
dan mengikuti peraturan
terbaru yang dikeluarkan
oleh OJK.
Besarnya dan tata cara
pembayaran imbalan jasa
untuk setiap penutupan
Produk Asuransi
disepakati oleh Para Pihak
sesuai dengan Lampiran 1
Perjanjian yakni komisi
sebesar 15% (sesuai
SEOJK No.6/SEOJK
No.5/2017 tentang
Penetapan Tarif Premi
atau Konstribusi pada Lini
Usaha Asuransi Harta
Benda dan Asuransi
Kendaraan Bermotor
Tahun 2017).
4. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Kerjasama Para Pihak sepakat untuk Perpanjangan Tidak ada pembatasan
Model Bisnis Referensi mengadakan kerjasama Perjanjian ini berlaku sehubungan dengan rencana
Asuransi Kendaraan pemasaran Produk dan mengikat Para transaksi.
Bermotor Dalam Asuransi dengan Pihak terhitung sejak
Rangka Produk Bank menggunakan Model tanggal 29 Agustus Pengakhiran Dipercepat
No. 004/ADM/PD/PKS- Bisnis Referensi dalam 2022 sampai 3 (tiga) Perseroan dapat mengakhiri
Victoria/VII/2018 rangka produk Perseroan tahun dan otomatis perjanjian ini dalam hal:
tanggal 24 Juli 2018 sesuai syarat dan diperpanjang setiap 1 Terdapat permintaan/ perintah
ketentuan yang diatur tahun sekali dan dari Otoritas Jasa Keuangan
Addendum I Perjanjian dalam perjanjian ini. berkelanjutan ke tahun- Republik Indonesia untuk
Kerjasama Model tahun berikutnya. mengakhiri perjanjian;
Bisnis Referensi Pelaksanaan Kerjasama Pihak Kedua tidak lagi memenuhi
Asuransi Kendaraan dimana Perseroan akan persyaratan tingkat solvabilitas
Bermotor dalam rangka memberikan referensi sebagaimana yang ditetapkan
Produk Bank No. atau rekomendasi dalam oleh peraturan yang berlaku;
021/ADM/PD/ADD-PKS rangka produk Perseroan Pihak Kedua mengalami
Victoria (004- atas produk asuransi milik penurunan reputasi secara
2018)/VIII/2018 tanggal Pihak Kedua kepada signifikan sehingga akan
29 Agustus 2022 calon Debitur tertanggung mempengaruhi profil risiko
(“Perjanjian”). sebagai syarat untuk Perseroan; dan
memperoleh fasilitas Pihak Kedua melakukan
Para Pihak kredit/pembiayaan dari pelanggaran material yaitu
Perseroan; dan Perseroan dan Pihak pelanggaran terhadap suatu
PT Asuransi Dayin Mitra kedua akan melakukan ketentuan atau syarat dalam
Tbk (“Pihak Kedua”). penutupan pertanggungan Perjanjian yang menyebabkan
104
Page 129
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
(secara sendiri-sendiri produk asuransi bagi kegagalan Perseroan untuk
disebut “Pihak” dan Debitur Perseroan yang melaksanakan tujuan Perjanjian.
secara bersama-sama direferensikan atau
disebut “Para Pihak”). direkomendasikan oleh Pengalihan
Perseroan sesuai dengan N/A
ketentuan hukum yang
berlaku. Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Nilai Perjanjian Indonesia
Perseroan akan
memperoleh imbalan jasa Penyelesaian Sengketa
dari Pihak Kedua atas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
setiap penutupan Produk di Jakarta.
Asuransi yang dilakukan
melalui Perseroan sesuai
dengan ketentuan OJK
dan mengikuti peraturan
terbaru yang dikeluarkan
oleh OJK.
Besarnya dan tata cara
pembayaran imbalan jasa
untuk setiap penutupan
Produk Asuransi
disepakati oleh Para Pihak
sesuai dengan Lampiran 1
Perjanjian yakni komisi
sebesar 25% (sesuai
SEOJK No.6/SEOJK
No.5/2017 tentang
Penetapan Tarif Premi
atau Pada Lini Usaha
Asuransi Harta Benda dan
Asuransi Kendaraan
Bermotor Tahun 2017).
5. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Kerjasama Para Pihak sepakat untuk Perpanjangan Tidak ada pembatasan
Model Bisnis Referensi mengadakan kerjasama Perjanjian ini berlaku sehubungan dengan rencana
Asuransi Mesin Dalam pemasaran Produk dan mengikat Para transaksi.
Rangka Produk Bank Asuransi dengan Pihak terhitung sejak
No. 006/ADM/PD/PKS- menggunakan Model tanggal 29 Agustus Pengakhiran Dipercepat
Victoria/VII/2018 Bisnis Referensi dalam 2022 sampai 3 (tiga) Perseroan dapat mengakhiri
tanggal 24 Juli 2018 rangka produk Perseroan tahun dan otomatis perjanjian ini dalam hal:
sesuai syarat dan diperpanjang setiap 1 Terdapat permintaan/ perintah
Addendum I Perjanjian ketentuan yang diatur tahun sekali dan dari Otoritas Jasa Keuangan
Kerjasama Model dalam perjanjian ini. berkelanjutan ke tahun- Republik Indonesia untuk
Bisnis Referensi tahun berikutnya. mengakhiri perjanjian;
Asuransi Mesin dalam Pelaksanaan Kerjasama Pihak Kedua tidak lagi memenuhi
rangka Produk Bank dimana Perseroan akan persyaratan tingkat solvabilitas
No. 023/ADM/PD/ADD- memberikan referensi sebagaimana yang ditetapkan
PKS Victoria (006- atau rekomendasi dalam oleh peraturan yang berlaku;
2018)/VIII/2022 tanggal rangka produk Perseroan Pihak Kedua mengalami
29 Agustus 2022 atas produk asuransi milik penurunan reputasi secara
(“Perjanjian”). Pihak Kedua kepada signifikan sehingga akan
105
Page 130
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
Para Pihak calon Debitur/ mempengaruhi profil risiko
Perseroan; dan Tertanggung sebagai Perseroan; dan
PT Asuransi Dayin Mitra syarat untuk memperoleh Pihak Kedua melakukan
Tbk (“Pihak Kedua”). fasilitas pelanggaran material yaitu
(secara sendiri-sendiri kredit/pembiayaan dari pelanggaran terhadap suatu
disebut “Pihak” dan Perseroan dan Pihak ketentuan atau syarat dalam
secara bersama-sama kedua akan melakukan Perjanjian yang menyebabkan
disebut “Para Pihak”). penutupan pertanggungan kegagalan Perseroan untuk
produk asuransi bagi melaksanakan tujuan Perjanjian.
Debitur Perseroan yang
direferensikan atau Pengalihan
direkomendasikan oleh N/A
Perseroan sesuai dengan
ketentuan hukum yang Hukum yang Berlaku
berlaku. Hukum Negara Republik
Indonesia
Nilai Perjanjian
Perseroan akan Penyelesaian Sengketa
memperoleh imbalan jasa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
dari Pihak Kedua atas di Jakarta.
setiap penutupan Produk
Asuransi yang dilakukan
melalui Perseroan sesuai
dengan ketentuan OJK
dan mengikuti peraturan
terbaru yang dikeluarkan
oleh OJK.
Besarnya dan tata cara
pembayaran imbalan jasa
untuk setiap penutupan
Produk Asuransi
disepakati oleh Para Pihak
sesuai dengan Lampiran 1
Perjanjian yakni komisi
sebesar 10%.
6. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Kerjasama Para Pihak sepakat untuk Perpanjangan Tidak ada pembatasan
Model Bisnis Referensi mengadakan kerjasama Perjanjian ini berlaku sehubungan dengan rencana
Asuransi Konstruksi pemasaran Produk dan mengikat Para transaksi.
dan Pembangunan Asuransi dengan Pihak terhitung sejak
Mesin Dalam Rangka menggunakan Model tanggal 29 Agustus Pengakhiran Dipercepat
Produk Bank No. Bisnis Referensi dalam 2022 sampai 3 (tiga) Perseroan dapat mengakhiri
008/ADM/PD/PKS- rangka produk Perseroan tahun dan otomatis perjanjian ini dalam hal:
Victoria/VII/2018 sesuai syarat dan diperpanjang setiap 1 Terdapat permintaan/ perintah
tanggal 24 Juli 2018 ketentuan yang diatur tahun sekali dan dari Otoritas Jasa Keuangan
dalam perjanjian ini. berkelanjutan ke tahun- Republik Indonesia untuk
Addendum I Perjanjian tahun berikutnya. mengakhiri perjanjian;
Kerjasama Model Pelaksanaan Kerjasama Pihak Kedua tidak lagi memenuhi
Bisnis Referensi dimana Perseroan akan persyaratan tingkat solvabilitas
Asuransi Konstruksi memberikan referensi sebagaimana yang ditetapkan
dan Pembangunan atau rekomendasi dalam oleh peraturan yang berlaku;
Mesin dalam rangka rangka produk Perseroan Pihak Kedua mengalami
Produk Bank No. atas produk asuransi milik penurunan reputasi secara
106
Page 131
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
025/ADM/PD/ADD-PKS Pihak Kedua kepada signifikan sehingga akan
Victoria (008- calon Debitur/ mempengaruhi profil risiko
2018)/VIII/2022 tatggal Tertanggung sebagai Perseroan; dan
29 Agustus 2022 syarat untuk memperoleh Pihak Kedua melakukan
(“Perjanjian”). fasilitas pelanggaran material yaitu
kredit/pembiayaan dari pelanggaran terhadap suatu
Para Pihak Perseroan dan Pihak ketentuan atau syarat dalam
Perseroan; dan kedua akan melakukan Perjanjian yang menyebabkan
PT Asuransi Dayin Mitra penutupan pertanggungan kegagalan Perseroan untuk
Tbk (“Pihak Kedua”). produk asuransi bagi melaksanakan tujuan Perjanjian.
(secara sendiri-sendiri Debitur Perseroan yang
disebut “Pihak” dan direferensikan atau Pengalihan
secara bersama-sama direkomendasikan oleh N/A
disebut “Para Pihak”). Perseroan sesuai dengan
ketentuan hukum yang Hukum yang Berlaku
berlaku. Hukum Negara Republik
Indonesia
Nilai Perjanjian
Perseroan akan Penyelesaian Sengketa
memperoleh imbalan jasa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
dari Pihak Kedua atas di Jakarta.
setiap penutupan Produk
Asuransi yang dilakukan
melalui Perseroan sesuai
dengan ketentuan OJK
dan mengikuti peraturan
terbaru yang dikeluarkan
oleh OJK.
Besarnya dan tata cara
pembayaran imbalan jasa
untuk setiap penutupan
Produk Asuransi
disepakati oleh Para Pihak
sesuai dengan Lampiran 1
Perjanjian yakni komisi
sebesar 15%.
7.. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Kerjasama Para Pihak sepakat untuk Perpanjangan Tidak ada pembatasan
Model Bisnis Referensi mengadakan kerjasama Perjanjian ini berlaku sehubungan dengan rencana
Asuransi Pengangkutan pemasaran Produk dan mengikat Para transaksi.
Dalam Rangka Produk Asuransi dengan Pihak terhitung sejak
Bank No. menggunakan Model tanggal 29 Agustus Pengakhiran Dipercepat
009/ADM/PD/PKS- Bisnis Referensi dalam 2022 sampai 3 (tiga) Perseroan dapat mengakhiri
Victoria/VII/2018 rangka produk Perseroan tahun dan otomatis perjanjian ini dalam hal:
tanggal 24 Juli 2018 sesuai syarat dan diperpanjang setiap Terdapat permintaan/ perintah
ketentuan yang diatur 1 tahun sekali dan dari Otoritas Jasa Keuangan
Addendum I Perjanjian dalam perjanjian ini. berkelanjutan ke tahun- Republik Indonesia untuk
Kerjasama Model tahun berikutnya. mengakhiri perjanjian;
Bisnis Referensi Pelaksanaan Kerjasama Pihak Kedua tidak lagi memenuhi
Asuransi Pengangkutan dimana Perseroan akan persyaratan tingkat solvabilitas
dalam rangka Produk memberikan referensi sebagaimana yang ditetapkan
Bank No. atau rekomendasi dalam oleh peraturan yang berlaku;
026/ADM/PD/ADD-PKS rangka produk Perseroan
107
Page 132
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
Victoria (009- atas produk asuransi milik Pihak Kedua mengalami
2018)/VIII/2022 tanggal Pihak Kedua kepada penurunan reputasi secara
29 Agustus 2022 calon Debitur/ signifikan sehingga akan
(“Perjanjian”). Tertanggung sebagai mempengaruhi profil risiko
syarat untuk memperoleh Perseroan; dan
Para Pihak fasilitas Pihak Kedua melakukan
Perseroan; dan kredit/pembiayaan dari pelanggaran material yaitu
PT Asuransi Dayin Mitra Perseroan dan Pihak pelanggaran terhadap suatu
Tbk (“Pihak Kedua”). kedua akan melakukan ketentuan atau syarat dalam
(secara sendiri-sendiri penutupan pertanggungan Perjanjian yang menyebabkan
disebut “Pihak” dan produk asuransi bagi kegagalan Perseroan untuk
secara bersama-sama Debitur Perseroan yang melaksanakan tujuan Perjanjian.
disebut “Para Pihak”). direferensikan atau
direkomendasikan oleh Pengalihan
Perseroan sesuai dengan N/A
ketentuan hukum yang
berlaku. Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Nilai Perjanjian Indonesia
Perseroan akan
memperoleh imbalan jasa Penyelesaian Sengketa
dari Pihak Kedua atas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
setiap penutupan Produk di Jakarta.
Asuransi yang dilakukan
melalui Perseroan sesuai
dengan ketentuan OJK
dan mengikuti peraturan
terbaru yang dikeluarkan
oleh OJK.
Besarnya dan tata cara
pembayaran imbalan jasa
untuk setiap penutupan
Produk Asuransi
disepakati oleh Para Pihak
sesuai dengan Lampiran 1
Perjanjian yakni komisi
sebesar 15%.
8. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Kerjasama Para Pihak sepakat untuk Perpanjangan Tidak ada pembatasan
Model Bisnis Referensi mengadakan kerjasama Perjanjian ini berlaku sehubungan dengan rencana
Asuransi Peralatan pemasaran Produk dan mengikat Para transaksi.
Berat Dalam Rangka Asuransi dengan Pihak terhitung sejak
Produk Bank No. menggunakan Model tanggal 29 September Pengakhiran Dipercepat
005/ADM/PD/PKS- Bisnis Referensi dalam 2022 sampai 3 (tiga) Perseroan dapat mengakhiri
Victoria/VII/2018 rangka produk Perseroan tahun dan otomatis perjanjian ini dalam hal:
tanggal 24 Juli 2018 sesuai syarat dan diperpanjang setiap 1 Terdapat permintaan/ perintah
ketentuan yang diatur tahun sekali dan dari Otoritas Jasa Keuangan
Addendum I Perjanjian dalam perjanjian ini. berkelanjutan ke tahun- Republik Indonesia untuk
Kerjasama Model tahun berikutnya. mengakhiri perjanjian;
Bisnis Referensi Pelaksanaan Kerjasama Pihak Kedua tidak lagi memenuhi
Asuransi Peralatan dimana Perseroan akan persyaratan tingkat solvabilitas
Berat dalam rangka memberikan referensi sebagaimana yang ditetapkan
Produk Bank No. atau rekomendasi dalam oleh peraturan yang berlaku;
108
Page 133
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
022/ADM/PD/ADD-PKS rangka produk Perseroan Pihak Kedua mengalami
Victoria (005- atas produk asuransi milik penurunan reputasi secara
2018)/VIII/2022 tanggal Pihak Kedua kepada signifikan sehingga akan
29 September 2022 calon Debitur/ mempengaruhi profil risiko
(“Perjanjian”). Tertanggung sebagai Perseroan; dan
syarat untuk memperoleh Pihak Kedua melakukan
Para Pihak fasilitas pelanggaran material yaitu
Perseroan; dan kredit/pembiayaan dari pelanggaran terhadap suatu
PT Asuransi Dayin Mitra Perseroan dan Pihak ketentuan atau syarat dalam
Tbk (“Pihak Kedua”). kedua akan melakukan Perjanjian yang menyebabkan
(secara sendiri-sendiri penutupan pertanggungan kegagalan Perseroan untuk
disebut “Pihak” dan produk asuransi bagi melaksanakan tujuan Perjanjian.
secara bersama-sama Debitur Perseroan yang
disebut “Para Pihak”). direferensikan atau Pengalihan
direkomendasikan oleh N/A
Perseroan sesuai dengan
ketentuan hukum yang Hukum yang Berlaku
berlaku. Hukum Negara Republik
Indonesia
Nilai Perjanjian
Perseroan akan Penyelesaian Sengketa
memperoleh imbalan jasa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
dari Pihak Kedua atas di Jakarta.
setiap penutupan Produk
Asuransi yang dilakukan
melalui Perseroan sesuai
dengan ketentuan OJK
dan mengikuti peraturan
terbaru yang dikeluarkan
oleh OJK.
Besarnya dan tata cara
pembayaran imbalan jasa
untuk setiap penutupan
Produk Asuransi
disepakati oleh Para Pihak
sesuai dengan Lampiran 1
Perjanjian yakni komisi
sebesar 10%.
9. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Kerjasama Para Pihak sepakat untuk Perpanjangan Tidak ada pembatasan
Model Bisnis Referensi mengadakan kerjasama Perjanjian ini berlaku sehubungan dengan rencana
Asuransi Peralatan pemasaran Produk dan mengikat Para transaksi.
Berat Dalam Rangka Asuransi dengan Pihak terhitung sejak
Produk Bank No. menggunakan Model tanggal 29 Agustus Pengakhiran Dipercepat
007/ADM/PD/PKS- Bisnis Referensi dalam 2022 sampai 3 (tiga) Perseroan dapat mengakhiri
Victoria/VII/2018 rangka produk Perseroan tahun dan otomatis perjanjian ini dalam hal:
tanggal 24 Juli 2018 sesuai syarat dan diperpanjang setiap 1 Terdapat permintaan/ perintah
ketentuan yang diatur tahun sekali dan dari Otoritas Jasa Keuangan
Addendum I Perjanjian dalam perjanjian ini. berkelanjutan ke tahun- Republik Indonesia untuk
Kerjasama Model tahun berikutnya. mengakhiri perjanjian;
Bisnis Referensi Pelaksanaan Kerjasama Pihak Kedua tidak lagi memenuhi
Asuransi Rangka Kapal dimana Perseroan akan persyaratan tingkat solvabilitas
dalam rangka Produk memberikan referensi
109
Page 134
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
Bank No. atau rekomendasi dalam sebagaimana yang ditetapkan
024/ADM/PD/ADD-PKS rangka produk Perseroan oleh peraturan yang berlaku;
Victoria (007- atas produk asuransi milik Pihak Kedua mengalami
2018/VIII/2022 tanggal Pihak Kedua kepada penurunan reputasi secara
29 Agustus 2022 calon Debitur/ signifikan sehingga akan
(“Perjanjian”). Tertanggung sebagai mempengaruhi profil risiko
syarat untuk memperoleh Perseroan;
Para Pihak fasilitas Pihak Kedua melakukan
Perseroan; dan kredit/pembiayaan dari pelanggaran material yaitu
PT Asuransi Dayin Mitra Perseroan dan Pihak pelanggaran terhadap suatu
Tbk (“Pihak Kedua”). kedua akan melakukan ketentuan atau syarat dalam
(secara sendiri-sendiri penutupan pertanggungan Perjanjian yang menyebabkan
disebut “Pihak” dan produk asuransi bagi kegagalan Perseroan untuk
secara bersama-sama Debitur Perseroan yang melaksanakan tujuan Perjanjian.
disebut “Para Pihak”). direferensikan atau
direkomendasikan oleh Pengalihan
Perseroan sesuai dengan N/A
ketentuan hukum yang
berlaku. Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Nilai Perjanjian Indonesia
Perseroan akan
memperoleh imbalan jasa Penyelesaian Sengketa
dari Pihak Kedua atas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
setiap penutupan Produk di Jakarta.
Asuransi yang dilakukan
melalui Perseroan sesuai
dengan ketentuan OJK
dan mengikuti peraturan
terbaru yang dikeluarkan
oleh OJK.
Besarnya dan tata cara
pembayaran imbalan jasa
untuk setiap penutupan
Produk Asuransi
disepakati oleh Para Pihak
sesuai dengan Lampiran 1
Perjanjian yakni komisi
sebesar 5%.
10. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Kerjasama Para Pihak setuju untuk Perpanjangan Tidak ada pembatasan sehubungan
Maintainance Hardware melakukan kerja sama untuk Perjanjian ini berlaku dan dengan rencana transaksi.
Security Module (HSM) melakukan pengadaan mengikat Para Pihak
Payshield 10K Nomor: maintainance untuk terhitung sejak tanggal 22
002/DIR- perangkat HSM payShield Mei 2024 sampai dengan Hukum yang Berlaku
VICT/PKS/10/2024 tanggal 10K 25 cps utuk kepentingan tanggal 21 Mei 2025. Hukum Negara Republik Indonesia
9 Oktober 2024 Perseroan sesuai syarat dan
(“Perjanjian”). ketentuan yang diatur dalam Sampai dengan saat ini Penyelesaian Sengketa
perjanjian ini. masih dalam proses Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di
Para Pihak perpanjangan. Jakarta Selatan.
Perseroan; dan
PT Dymar Jaya Indonesia Nilai Perjanjian
(“Pihak Kedua”). Biaya pemeliharaan adalah
sebesar Rp.466.533.000
110
Page 135
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
(secara sendiri-sendiri (empat ratus enam puluh
disebut “Pihak” dan enam juta lima ratus tiga
secara bersama-sama puluh tiga ribu Rupiah) untuk
disebut “Para Pihak”) jangka waktu 1(satu) tahun
pemeliharaan.
11. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Pembaruan Pihak Pertama setuju untuk Perpanjangan Tidak ada pembatasan sehubungan
Lisensi dan Pemeliharaan melaksanakan pemeliharaan Perjanjian ini berlaku dan dengan rencana transaksi.
Perangkat Nessus sebagaimana berikut: (i) mengikat Para Pihak
Profesional Nomor: kunjungan rutin ke lokasi terhitung sejak tanggal
003/DIR- sebanyak 2 tiket per tahun; 22 Mei 2024 sampai Hukum yang Berlaku
VICT/PKS/01/2024 tanggal (ii) dan pemeriksaaan dengan tanggal Hukum Negara Republik Indonesia
30 Januari 2024. perbaikan sebanyak 2 tiket 16 November 2025.
Sebagaimana diubah per tahun, sesuai syarat dan Penyelesaian Sengketa
dengan Adendum ketentuan yang diatur dalam Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di
Perjanjian Pembaruan perjanjian ini. Jakarta Selatan.
Lisensi dan Pemeliharaan
Perangkat Nessus
Profesional Nomor: Nilai Perjanjian
005/DIR- Biaya pekerjaan adalah
VICT/PKS/12/2024 tanggal sebesar Rp.90.243.00,-
30 Desember 2024 sudah termasuk PPN.
(“Perjanjian”).
Para Pihak
PT Intikom Berlian
Mustika (“Pihak
Pertama”); dan
Perseroan.
(secara sendiri-sendiri
disebut “Pihak” dan
secara bersama-sama
disebut “Para Pihak”).
12. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Kerja Sama Dengan memperhatikan dan Perpanjangan Tidak ada pembatasan sehubungan
Penyediaan Pekerjaan bergantung pada pemenuhan Jangka waktu pelaksanaan dengan rencana transaksi.
Data Loss Prevention IOH kewajiban pembayaran Biaya Pekerjaan dimulai sejak
Nomor: 0142/Q00- Pekerjaan oleh Pelanggan tanggal efektif dan terus
Q0L/LGL/24 tanggal 7 Mei berdasarkan Perjanjian ini, berjalan sampai 2 tahun Hukum yang Berlaku
2024 IOH setuju untuk sejak BAST Go Live Hukum Negara Republik Indonesia
(“Perjanjian”). melaksanakan dan Pemeliharaan
menyediakan Pekerjaan ditandatangani oleh Para Penyelesaian Sengketa
Para Pihak kepada Pelanggan dengan Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di
PT Indosat Tbk. (“IOH”); syarat-syarat dan ketentuan- Jakarta Pusat.
dan ketentuan dalam Perjanjian
Perseroan (“Pelanggan”). ini
(secara sendiri-sendiri
disebut “Pihak” dan Nilai Perjanjian
secara bersama-sama Biaya pekerjaan adalah
disebut “Para Pihak”). sebesar Rp7.077.046.728,-
(tujuh miliar tujuh puluh tujuh
juta empat puluh enam ribu
tujuh ratus dua puluh delapan
Rupiah) belum termasuk
PPN.
111
Page 136
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
13. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Pengadaan Pengadaan Produk dan/atau Perpanjangan Tidak ada pembatasan sehubungan
Produk dan/atau Jasa Jasa dalam Rangka Renewal Perjanjian ini berlaku dan dengan rencana transaksi.
dalam Rangka Renewal License Fortigate. mengikat Para Pihak
License Fortigate Nomor: terhitung sejak tanggal 22
KF24-378-BHP-SI tanggal Nilai Perjanjian Juli 2024 sampai dengan Hukum yang Berlaku
25 Juli 2024 Biaya pekerjaan adalah tanggal 21 Juli 2025. Hukum Negara Republik Indonesia
(“Perjanjian”). sebesar Rp.101.010.000,-
(seratus satu juta sepuluh ribu Penyelesaian Sengketa
Para Pihak Rupiah) sudah termasuk Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di
PT Berca PPN. Jakarta Selatan.
Hardayaperkasa (“Pihak
Pertama”); dan
Perseroan.
(secara sendiri-sendiri
disebut “Pihak” dan
secara bersama-sama
disebut “Para Pihak”).
14. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Pemeliharaan Pemeliharaan Software Velis Perpanjangan Tidak ada pembatasan sehubungan
Software Velis Authenticator Untuk Hard Perjanjian ini berlaku dan dengan rencana transaksi.
Authenticator Untuk Hard Token Aplikasi IBB dengan mengikat Para Pihak
Token Aplikasi IBB No. syarat dan ketentuan sesuai terhitung sejak tanggal 30
008/HO.0906/2020 tanggal dengan Perjanjian ini. April 2024 sampai dengan Hukum yang Berlaku
18 Mei 2020 sebagaimana tanggal 29 April 2025. Hukum Negara Republik Indonesia
diubah terakhir dengan Nilai Perjanjian
Addendum Keempat Biaya pekerjaan adalah Dapat diperpanjang Penyelesaian Sengketa
Pemeliharaan Software sebesar Rp.140.673.630,- dengan pemberitahuan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di
Velis Authenticator Untuk (seratus empat puluh juta tertulis 30 hari kalender Jakarta Selatan.
Hard Token Aplikasi IBB enam ratus tujuh puluh tiga sebelum jangka waktu
Nomor: 011/HO.2607/2024 ribu enam ratus tiga puluh perjanjian berakhir.
tanggal 26 Juli 2024 Rupiah) belum termasuk
tanggal 25 Juli 2024 PPN. Sampai dengan saat ini
(“Perjanjian”). masih dalam proses
perpanjangan
Para Pihak
Perseroan; dan
PT Phintraco Technology.
(secara sendiri-sendiri
disebut “Pihak” dan
secara bersama-sama
disebut “Para Pihak”).
15. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Kerjasama Penyediaan layanan terkait Perpanjangan Tidak ada pembatasan sehubungan
Tentang Pemanfaatan dengan penyelenggaraan dan Perjanjian ini berlaku dan dengan rencana transaksi.
Layanan ATM Dalam pemrosesan transaksi mengikat Para Pihak
Jaringan Link Nomor: dengan menggunakan kartu terhitung 3 tahun sejak
002/DIR-VICT/PKS/01/25 dan layanan lain yang dapat ditandatanganinya Hukum yang Berlaku
tanggal 10 Januari 2025 diselenggarakan atau Perjanjian. Hukum Negara Republik Indonesia
(“Perjanjian”). disediakan oleg Jalin dan
dapat dimanfaatkan oleh Perjanjian dapat Penyelesaian Sengketa
Para Pihak anggota. diperpanjang dengan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di
Perseroan (“Bank”); dan pemberitahuan 30 hari Jakarta Selatan.
Nilai Perjanjian sebelum berakhirnya
Biaya Keanggotaan: Perjanjian.
112
Page 137
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
PT Jalin Pembayaran
Nusantara (“Jalin”).
(secara sendiri-sendiri
disebut “Pihak” dan Biaya Fitur dalam Layanan
secara bersama-sama ATM:
disebut “Para Pihak”).
16. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Kerjasama Pekerjaan pengadaan Kartu Perpanjangan Tidak ada pembatasan sehubungan
Pengadaan Kartu ATM/Debit GPN dan Perjanjian ini berlaku dan dengan rencana transaksi.
ATM/Debit dan Personalisasi Insource Pihak mengikat Para Pihak
Personalisasi Insource Pertama. terhitung 3 tahun sejak
Nomor: 001/DIR- ditandatanganinya Hukum yang Berlaku
VICT/PKS/09/24 tanggal 6 Nilai Perjanjian Perjanjian. Hukum Negara Republik Indonesia
September 2024 Harga per satu kartu
(“Perjanjian”). Rp21.800 sudah termasuk Perjanjian dapat Penyelesaian Sengketa
PPN diperpanjang dengan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di
Para Pihak Kesepakatan Para Pihak. Jakarta Selatan.
Perseroan (“Pihak
Pertama”); dan
PT Lentera Berkah Abadi
(“Pihak Kedua”).
(secara sendiri-sendiri
disebut “Pihak” dan
secara bersama-sama
disebut “Para Pihak”).
17. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Pengadaan Virtual Perpanjangan Tidak ada pembatasan sehubungan
Pengadaan Virtual Account Management Perjanjian ini berlaku dan dengan rencana transaksi.
Account Management dengan syarat dan ketentuan mengikat Para Pihak
Nomor: 001/DIR- sebagaimana dalam terhitung 1 tahun sejak
VICT/PKS/10/24 tanggal 3 Perjanjian ini. ditandatanganinya Hukum yang Berlaku
Oktober 2024 Perjanjian. Hukum Negara Republik Indonesia
(“Perjanjian”). Nilai Perjanjian
Penyelesaian Sengketa
Para Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di
• Perseroan (“Pihak Jakarta Selatan.
Pertama”); dan
• PT Ifosys Solusi
Terpadu (“Pihak
Kedua”).
(secara sendiri-sendiri
disebut “Pihak” dan
secara bersama-sama
disebut “Para Pihak”)
18.
1. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Sewa Bahwa Penyewa adalah Perpanjangan Penyewa wajib memberitahukan
Menyewa No. perusahaan yang 1 Januari 2023 – 31 kepada Pemilik setiap terjadi
012/LA/AKG- menyewa ruangan di Desember 2027 perubahan kepengurusan dalam
BVIC/III/2018 tanggal dalam bagian Gedung Penyewa dalam waktu selambat-
29 Maret 2018 perkantoran yang terletak lambatnya 30 (tiga puluh) hari.
113
Page 138
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
sebagaimana diubah di Jalan Jenderal Gatot Penyewa diberi
berdasarkan Subroto Kav. 23, Jakarta kesempatan untuk Pengakhiran Dipercepat
Amandemen Perjanjian Selatan 12930 dari memperpanjang Dalam hal terjadi salah satu
Sewa Menyewa No. Pemilik dan Pemilik setuju Jangka Waktu Sewa peristiwa tersebut dibawah ini,
0433/AMD/AKG- untuk menyewakan dengan cara Pemilik memiliki hak opsi dan
BVIC/IX/2022 tanggal kepada Penyewa ruangan mengajukan berhak dengan segera mengakhiri
19 September 2022 dari Gedung dengan luas permohonan tertulis Perjanjian ini dengan cara
(“Perjanjian”). total kurang lebih 258 m2 kepada Pemilik yang memberikan pemberitahuan
(dua ratus lima puluh harus diterima oleh tertulis kepada Penyewa tentang
Para Pihak depan meter persegi) Pemilik paling lambat pengakhiran Perjanjian, yaitu
PT Asri Kencana semi gross yang terletak di 30 hari sebelum apabila:
Gemilang (“Pemilik”); Lantai 1. berakhirnya Jangka Penyewa lalai dan/ atau tidak
dan Waktu Sewa. mentaati atau tidak memenuhi
Perseroan salah satu dan/ atau seluruh
(“Penyewa”), Nilai Perjanjian ketentuan-ketentuan yang
(secara sendiri-sendiri Penyewa sepakat dan termaksud dalam Perjanjian ini.
disebut “Pihak” dan setuju untuk membayar Usaha Penyewa yang dijalankan
secara bersama-sama Uang Sewa permeter dalam Ruang Swa tidak dilakukan
disebut “Para Pihak”). persegi semigross sebagaimana yang ditentukan
perbulan kepa Pemilik dalam Pasal 10 Perjanjian ini atau
yaitu sebesar: bertentangan dengan peraturan
Periode 01 Agustus 2018 perundang-undangan yang
sampai 31 Desember berlaku atau ditutup atas perintah
2018 sejumlah instansi yang berwenang dan
Rp.240.000 Penyewa tidak dapat
Periode 1 Januari 2019 melaksanakan tindakan-tindakan
sampai 31 Desember untuk menyelesaikan secara
2019 sejumlah Rp. tuntas keadaan tersebut dalam
255.000,- waktu 30 hari setelah ada surat
Periode 1 Januari 2020 teguran atau perintah atau
sampai 31 Desember tindakan lainnya oleh pihak yang
2020 sejumlah Rp. berwenang, atau
270.000,- Penyewa dinyatakan pailit/
Periode 1 Januari 2021 dibubarkan berdasarkan
sampai 31 Desember ketetapan Pengadilan yang telah
2021 sejumlah Rp. berkekuatan hukum tetap/
285.000,- berdasarkan ketetapan instansi
Periode 1 Januari 2022 yang berwenang.
sampai 31 Desember Apabila penyewa karena alasan
2022 sejumlah Rp. apapun mengakhiri atau
300.000,- menghentikan Perjanjian secara
Penyewa sepakat dan sepihak sebelum berakhirnya
setuju untuk membayar Jangka Waktu Sewa, maka
Service Charge, permeter Penyewa wajib melakukan
persegi semigross pemberitahuan secara tertulis 60
perbulan kepada Pemilik hari kalender sebelumnya kepada
sebesar: Pemilik. Pengakhiran Perjanjian
Periode 1 Agustus 2018 yang dilakukan oleh Penyewa
sampai 31 Desember hanya dapat disetujui oleh Pemilik
2020 sejumlah Rp. Jika Penyewa membayar ganti
85.000,- rugi. Apabila penyewa belum
membayar ganti rugi kepada
pemilik, maka Penyewa dengan
ini sekarang dan untuk kemudian
114
Page 139
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
pada waktunya memberi kuasa
dan wewenang penuh kepada
pemilik untuk menahan dan/ atau
menyita semua barang/ inventaris
kantor milik Penyewa yang
tersimpan didalam Ruang Sewa
untuk sementara waktu sampai
dengan diselesaikan dan
dilunasinya kewajiban Penyewa.
Pengalihan
Penyewa tidak dapat
mengalihkan Perjanjian ini
kepada pihak mana pun kecuali
dengan persetujuan tertulis
terlebih dahulu dari Pemilik,
bilamana perlu Pemilik akan
membuat perjanjian pengalihan
tersebut.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia.
Penyelesaian Sengketa
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
di Jakarta.
2. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Sewa Bahwa Penyewa adalah Perpanjangan Penyewa wajib memberitahukan
Menyewa No. perusahaan yang 1 Januari 2023 – 31 kepada Pemilik setiap terjadi
013/LA/AKG- menyewa ruangan di Desember 2027 perubahan kepengurusan dalam
BVIC/III/2018 tanggal dalam bagian Gedung Penyewa dalam waktu selambat-
29 Maret 2018 perkantoran yang terletak Penyewa diberi lambatnya 30 (tiga puluh) hari.
sebagaimana diubah di Jalan Jenderal Gatot kesempatan untuk
berdasarkan Subroto Kav. 23, Jakarta memperpanjang Pengakhiran Dipercepat
Amandemen Perjanjian Selatan 12930 dari Jangka Waktu Sewa Dalam hal terjadi salah satu
Sewa Menyewa No. Pemilik dan Pemilik setuju dengan cara peristiwa tersebut dibawah ini,
044/AMD/AKG- untuk menyewakan mengajukan Pemilik memiliki hak opsi dan
BVIC/IX/2022 tanggal kepada Penyewa ruangan permohonan tertulis berhak dengan segera mengakhiri
19 September 2022 dari Gedung dengan luas kepada Pemilik yang Perjanjian ini dengan cara
(“Perjanjian”). total kurang lebih 300 m2 harus diterima oleh memberikan pemberitahuan
(tiga ratus meter persegi) Pemilik paling lambat tertulis kepada Penyewa tentang
Para Pihak semi gross yang terletak di 30 hari sebelum pengakhiran Perjanjian, yaitu
PT Asri Kencana Lantai 6. berakhirnya Jangka apabila:
Gemilang (“Pemilik”); Waktu Sewa. Penyewa lalai dan/ atau tidak
dan Nilai Perjanjian mentaati atau tidak memenuhi
Perseroan Penyewa sepakat dan salah satu dan/ atau seluruh
(“Penyewa”), setuju untuk membayar ketentuan-ketentuan yang
(secara sendiri-sendiri Uang Sewa permeter termaksud dalam Perjanjian ini.
disebut “Pihak” dan persegi semigross Usaha Penyewa yang dijalankan
secara bersama-sama perbulan kepa Pemilik dalam Ruang Swa tidak dilakukan
disebut “Para Pihak”). yaitu sebesar: sebagaimana yang ditentukan
dalam Pasal 10 Perjanjian ini atau
115
Page 140
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
Periode 1 November 2018 bertentangan dengan peraturan
sampai 31 Desember perundang-undangan yang
2018 sejumlah Rp. berlaku atau ditutup atas perintah
95.000,- instansi yang berwenang dan
Periode 1 Januari 2019 Penyewa tidak dapat
sampai 31 Desember melaksanakan tindakan-tindakan
2019 sejumlah Rp untuk menyelesaikan secara
110.000,- tuntas keadaan tersebut dalam
Periode 1 Januari 2020 waktu 30 hari setelah ada surat
sampai 31 Desember teguran atau perintah atau
2020 Sejumlah Rp. tindakan lainnya oleh pihak yang
125.000,- berwenang, atau
Periode 1 Januari 2021 Penyewa dinyatakan pailit/
sampai 31 Desember dibubarkan berdasarkan
2021 sejumlah Rp. ketetapan Pengadilan yang telah
140.000,- berkekuatan hukum tetap/
Periode 1 Januari 2022 berdasarkan ketetapan instansi
sampai 31 Desember yang berwenang.
2022 sejumlah Rp. Apabila penyewa karena alasan
155.000,- apapun mengakhiri atau
Penyewa sepakat dan menghentikan Perjanjian secara
setuju untuk membayar sepihak sebelum berakhirnya
Service Charge, permeter Jangka Waktu Sewa, maka
persegi semigross Penyewa wajib melakukan
perbulan kepada Pemilik pemberitahuan secara tertulis 60
sebesar: hari kalender sebelumnya kepada
Periode 1 November 2018 Pemilik. Pengakhiran Perjanjian
sampai 31 Desember yang dilakukan oleh Penyewa
2020 sejumlah Rp. hanya dapat disetujui oleh Pemilik
85.000,- Jika Penyewa membayar ganti
rugi. Apabila penyewa belum
membayar ganti rugi kepada
pemilik, maka Penyewa dengan
ini sekarang dan untuk kemudian
pada waktunya memberi kuasa
dan wewenang penuh kepada
pemilik untuk menahan dan/ atau
menyita semua barang/ inventaris
kantor milik Penyewa yang
tersimpan didalam Ruang Sewa
untuk sementara waktu sampai
dengan diselesaikan dan
dilunasinya kewajiban Penyewa.
Pengalihan
Penyewa tidak dapat
mengalihkan Perjanjian ini
kepada pihak mana pun kecuali
dengan persetujuan tertulis
terlebih dahulu dari Pemilik,
bilamana perlu Pemilik akan
membuat perjanjian pengalihan
tersebut.
116
Page 141
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia.
Penyelesaian Sengketa
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
di Jakarta.
3. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Sewa Bahwa Penyewa adalah Perpanjangan Penyewa wajib memberitahukan
Menyewa No. perusahaan yang 1 Januari 2023 – 31 kepada Pemilik setiap terjadi
014/LA/AKG- menyewa ruangan di Desember 2027 perubahan kepengurusan dalam
BVIC/III/2018 tanggal dalam bagian Gedung Penyewa dalam waktu selambat-
29 Maret 2018 perkantoran yang terletak Penyewa diberi lambatnya 30 (tiga puluh) hari.
sebagaimana diubah di Jalan Jenderal Gatot kesempatan untuk
berdasarkan Subroto Kav. 23, Jakarta memperpanjang Pengakhiran Dipercepat
Amandemen Perjanjian Selatan 12930 dari Jangka Waktu Sewa Dalam hal terjadi salah satu
Sewa Menyewa No. Pemilik dan Pemilik setuju dengan cara peristiwa tersebut dibawah ini,
045/AMD/AKG- untuk menyewakan mengajukan Pemilik memiliki hak opsi dan
BVIC/IX/022 tanggal 19 kepada Penyewa ruangan permohonan tertulis berhak dengan segera mengakhiri
September 2022 dari Gedung dengan luas kepada Pemilik yang Perjanjian ini dengan cara
(“Perjanjian”). total kurang lebih 1.780 harus diterima oleh memberikan pemberitahuan
m2 (seribu tujuh ratus Pemilik paling lambat tertulis kepada Penyewa tentang
Para Pihak delapan puluh meter 30 hari sebelum pengakhiran Perjanjian, yaitu
PT Asri Kencana persegi) semi gross yang berakhirnya Jangka apabila:
Gemilang (“Pemilik”); terletak di Lantai 10. Waktu Sewa. Penyewa lalai dan/ atau tidak
dan mentaati atau tidak memenuhi
Perseroan Nilai Perjanjian salah satu dan/ atau seluruh
(“Penyewa”), Penyewa sepakat dan ketentuan-ketentuan yang
(secara sendiri-sendiri setuju untuk membayar termaksud dalam Perjanjian ini.
disebut “Pihak” dan Uang Sewa permeter Usaha Penyewa yang dijalankan
secara bersama-sama persegi semigross dalam Ruang Swa tidak dilakukan
disebut “Para Pihak”). perbulan kepada Pemilik sebagaimana yang ditentukan
yaitu sebesar: dalam Pasal 10 Perjanjian ini atau
1. Periode 1 Agustus 2018 bertentangan dengan peraturan
sampai 31 Desember perundang-undangan yang
2018 sejumlah Rp. berlaku atau ditutup atas perintah
95.000,- instansi yang berwenang dan
2. Periode 1 Januari 2019 Penyewa tidak dapat
sampai 31 Desember melaksanakan tindakan-tindakan
2019 sejumlah Rp. untuk menyelesaikan secara
110.000,- tuntas keadaan tersebut dalam
3. Periode 1 Januari 2020 waktu 30 hari setelah ada surat
sampai 31 Desember teguran atau perintah atau
2020 sejumlah Rp. tindakan lainnya oleh pihak yang
125.000,- berwenang, atau
4. Periode 1 Januari 2021 Penyewa dinyatakan pailit/
sampai 31 Desember dibubarkan berdasarkan
2021 sejumlah Rp. ketetapan Pengadilan yang telah
140.000,- berkekuatan hukum tetap/
5. Periode 1 Januari 2022 berdasarkan ketetapan instansi
sampai 31 Desember yang berwenang.
2022 sejumlah Rp. Apabila penyewa karena alasan
155.000,- apapun mengakhiri atau
117
Page 142
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
Penyewa sepakat dan menghentikan Perjanjian secara
setuju untuk membayar sepihak sebelum berakhirnya
Service Charge, permeter Jangka Waktu Sewa, maka
persegi semigross perbulan Penyewa wajib melakukan
kepada Pemilik sebesar: pemberitahuan secara tertulis 60
Periode 1 Agustus 2018 hari kalender sebelumnya kepada
sampai 31 Desember 2020 Pemilik. Pengakhiran Perjanjian
sejumlah yang dilakukan oleh Penyewa
Rp. 85.000,- hanya dapat disetujui oleh Pemilik
Jika Penyewa membayar ganti
rugi. Apabila penyewa belum
membayar ganti rugi kepada
pemilik, maka Penyewa dengan
ini sekarang dan untuk kemudian
pada waktunya memberi kuasa
dan wewenang penuh kepada
pemilik untuk menahan dan/ atau
menyita semua barang/ inventaris
kantor milik Penyewa yang
tersimpan didalam Ruang Sewa
untuk sementara waktu sampai
dengan diselesaikan dan
dilunasinya kewajiban Penyewa.
Pengalihan
Penyewa tidak dapat
mengalihkan Perjanjian ini
kepada pihak mana pun kecuali
dengan persetujuan tertulis
terlebih dahulu dari Pemilik,
bilamana perlu Pemilik akan
membuat perjanjian pengalihan
tersebut.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia.
Penyelesaian Sengketa
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
di Jakarta.
4.. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Sewa Bahwa Penyewa adalah Perpanjangan Penyewa wajib memberitahukan
Menyewa No. perusahaan yang 1 Januari 2023 – kepada Pemilik setiap terjadi
037/LA/AKG- menyewa ruangan di 31 Desember 2027 perubahan kepengurusan dalam
BVIC/VII/2019 tanggal dalam bagian Gedung Penyewa dalam waktu selambat-
15 Juli 2019 perkantoran yang terletak Penyewa diberi lambatnya 30 (tiga puluh) hari.
sebagaimana diubah di Jalan Jenderal Gatot kesempatan untuk
berdasarkan Subroto Kav. 23, Jakarta memperpanjang Pengakhiran Dipercepat
Amandemen Perjanjian Selatan 12930 dari Jangka Waktu Sewa Dalam hal terjadi salah satu
Sewa Menyewa No. Pemilik setuju untuk dengan cara peristiwa tersebut dibawah ini,
050/AMD/AKG- menyewakan kepada mengajukan Pemilik memiliki hak opsi dan
BVIC/IX/2022 tanggal Penyewa ruangan dari permohonan tertulis berhak dengan segera mengakhiri
19 September 2022 Gedung dengan luas total kepada Pemilik yang Perjanjian ini dengan cara
118
Page 143
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
(“Perjanjian”). kurang lebih 170 m2 harus diterima oleh memberikan pemberitahuan
(serratus tujuh puluh Pemilik paling lambat tertulis kepada Penyewa tentang
Para Pihak meter persegi) semi gross 30 hari sebelum pengakhiran Perjanjian, yaitu
PT Asri Kencana yang terletak di Lantai 9 berakhirnya Jangka apabila:
Gemilang (“Pemilik”); Zone I dan J. Waktu Sewa. Penyewa lalai dan/ atau tidak
dan mentaati atau tidak memenuhi
Perseroan Nilai Perjanjian salah satu dan/ atau seluruh
(“Penyewa”), Penyewa sepakat dan ketentuan-ketentuan yang
(secara sendiri-sendiri setuju untuk membayar termaksud dalam Perjanjian ini.
disebut “Pihak” dan Uang Sewa permeter Usaha Penyewa yang dijalankan
secara bersama-sama persegi semigross dalam Ruang Swa tidak dilakukan
disebut “Para Pihak”). perbulan kepa Pemilik sebagaimana yang ditentukan
yaitu sebesar: dalam Pasal 10 Perjanjian ini atau
Periode 1 Januari 2019 bertentangan dengan peraturan
sampai 31 Desember perundang-undangan yang
2019 sejumlah berlaku atau ditutup atas perintah
Rp. 110.000,- instansi yang berwenang dan
Periode 1 Januari 2020 Penyewa tidak dapat
sampai 31 Desember melaksanakan 119ersama119-
2020 sejumlah tindakan untuk menyelesaikan
Rp. 125.000,- secara tuntas keadaan tersebut
Periode 1 Januari 2021 dalam waktu 30 hari setelah ada
sampai 31 Desember surat teguran atau perintah atau
2021 sejumlah 119ersama119 lainnya oleh pihak
Rp. 140.000,- yang berwenang, atau
Periode 1 Januari 2022 Penyewa dinyatakan pailit/
sampai 31 Desember dibubarkan berdasarkan
2022 sejumlah ketetapan Pengadilan yang telah
Rp. 155.000,- berkekuatan hukum tetap/
Harga tersebut belum berdasarkan ketetapan instansi
termasuk PPN sebesar yang berwenang.
10% (sepuluh persen) Apabila penyewa karena
atau sesuai ,ketentuan 119ersama apapun mengakhiri
berlaku. atau menghentikan Perjanjian
Penyewa sepakat dan secara sepihak sebelum
setuju unutk membayar berakhirnya Jangka Waktu Sewa,
Service Charge, permeter maka Penyewa wajib melakukan
persegi semigross pemberitahuan secara tertulis 60
perbulan kepada Pemilik hari kalender sebelumnya kepada
selama Jangka Waktu Pemilik. Pengakhiran Perjanjian
Sewa yaitu sebesar Rp. yang dilakukan oleh Penyewa
85.000,- Harga tersebut hanya dapat disetujui oleh Pemilik
belum termasuk PPN Jika Penyewa membayar ganti
sebesar 10% (sepuluh rugi. Apabila penyewa belum
persen) atau sesuai membayar ganti rugi kepada
dengan ketentuan yang pemilik, maka Penyewa dengan
berlaku. ini sekarang dan untuk kemudian
pada waktunya memberi kuasa
dan wewenang penuh kepada
pemilik untuk menahan dan/ atau
menyita semua barang/ inventaris
kantor milik Penyewa yang
tersimpan didalam Ruang Sewa
untuk sementara waktu sampai
119
Page 144
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
dengan diselesaikan dan
dilunasinya kewajiban Penyewa.
Pengalihan
Penyewa tidak dapat
mengalihkan Perjanjian ini
kepada pihak mana pun kecuali
dengan persetujuan tertulis
terlebih dahulu dari Pemilik,
bilamana perlu Pemilik akan
membuat perjanjian pengalihan
tersebut.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia.
Penyelesaian Sengketa
Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan di Jakarta.
5. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Sewa Bahwa Penyewa adalah Perpanjangan Tidak ada pembatasan
Menyewa No. perusahaan yang 1 Januari 2023 – sehubungan dengan rencana
026/LA/AKG- menyewa ruangan di 31 Desember 2027 transaksi.
BVIC/VI/2022 tanggal dalam bagian Gedung
6 Juni 2022 perkantoran yang terletak Penyewa diberi Pengakhiran Dipercepat
sebagaimana diubah di Jalan Jenderal Gatot kesempatan untuk Dalam hal terjadi salah satu
berdasarkan Subroto Kav. 23, Jakarta memperpanjang peristiwa tersebut dibawah ini,
Amandemen Perjanjian Selatan 12930 dari Jangka Waktu Sewa Pemilik memiliki hak opsi dan
Sewa Menyewa Pemilik dan Pemilik setuju dengan cara berhak dengan segera mengakhiri
No. 049/AMD/AKG- untuk menyewakan mengajukan Perjanjian ini dengan cara
BVIC/IX/2022 tanggal kepada Penyewa ruangan permohonan tertulis memberikan pemberitahuan
19 September 2022 dari Gedung dengan luas kepada Pemilik yang tertulis kepada Penyewa tentang
(“Perjanjian”). total kurang lebih 420 m2 harus diterima oleh pengakhiran Perjanjian, yaitu
(empat ratus dua puluh Pemilik paling lambat apabila:
Para Pihak meter persegi) semi gross 30 hari sebelum Penyewa lalai dan/ atau tidak
PT Asri Kencana yang terletak di Lantai 9. berakhirnya Jangka mentaati atau tidak memenuhi
Gemilang (“Pemilik”); Waktu Sewa. salah satu dan/ atau seluruh
dan ketentuan-ketentuan yang
Perseroan termaksud dalam Perjanjian ini.
(“Penyewa”), Nilai Perjanjian Usaha Penyewa yang dijalankan
(secara sendiri-sendiri Penyewa sepakat dan dalam Ruang Swa tidak dilakukan
disebut “Pihak” dan setuju untuk membayar sebagaimana yang ditentukan
secara bersama-sama Uang Sewa permeter dalam Pasal 10 Perjanjian ini atau
disebut “Para Pihak”). persegi semigross bertentangan dengan peraturan
perbulan kepada Pemilik perundang-undangan yang
yaitu sebesar: berlaku atau ditutup atas perintah
Periode 1 Juli 2022 instansi yang berwenang dan
sampai 31 Desember Penyewa tidak dapat
2022 sejumlah melaksanakan 120las an120-
Rp. 115.000,- tindakan untuk menyelesaikan
Penyewa sepakat dan secara tuntas keadaan tersebut
setuju unutk membayar dalam waktu 30 hari setelah ada
120
Page 145
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
Service Charge, permeter surat teguran atau perintah atau
persegi semigross 121las an121 lainnya oleh pihak
perbulan kepada Pemilik yang berwenang, atau
selama Jangka Waktu Penyewa dinyatakan pailit/
Sewa yaitu sebesar Rp. dibubarkan berdasarkan
85.000,-. Harga tersebut ketetapan Pengadilan yang telah
belum termasuk PPN berkekuatan hukum tetap/
sebesar 11% (sebelas berdasarkan ketetapan instansi
persen) atau sesuai yang berwenang.
dengan ketentuan Apabila penyewa karena 121las
berlaku. an apapun mengakhiri atau
menghentikan Perjanjian secara
sepihak sebelum berakhirnya
Jangka Waktu Sewa, maka
Penyewa wajib melakukan
pemberitahuan secara tertulis
60 hari kalender sebelumnya
kepada Pemilik. Pengakhiran
Perjanjian yang dilakukan oleh
Penyewa hanya dapat disetujui
oleh Pemilik Jika Penyewa
membayar ganti rugi. Apabila
penyewa belum membayar ganti
rugi kepada pemilik, maka
Penyewa dengan ini sekarang
dan untuk kemudian pada
waktunya memberi kuasa dan
wewenang penuh kepada pemilik
untuk menahan dan/ atau menyita
semua barang/ inventaris kantor
milik Penyewa yang tersimpan
didalam Ruang Sewa untuk
sementara waktu sampai dengan
diselesaikan dan dilunasinya
kewajiban Penyewa.
Pengalihan
Penyewa tidak dapat
mengalihkan Perjanjian ini
kepada pihak mana pun kecuali
dengan persetujuan tertulis
terlebih dahulu dari Pemilik,
bilamana perlu Pemilik akan
membuat perjanjian pengalihan
tersebut.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia.
Penyelesaian Sengketa
Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan di Jakarta.
121
Page 146
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
6. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Persewaan No. Obyek Persewaan adalah Perpanjangan Tidak ada pembatasan
2023/12/LA/062-BVI ruangan perkantoran 1 Januari 2024 sampai sehubungan dengan rencana
tanggal dengan luas sejumlah 31 Desember 2025. transaksi.
15 Desember 2023 34,50 meter persegi yang
sebagaimana diubah berlokasi di Jalan Jend. Perpanjangan Pengakhiran Dipercepat
terakhir dengan Sudirman Kav 70 – 71, perjanjian tidak diatur. Penyewa tidak dapat secara
Perjanjian No. Jakarta 12910 pada sepihak dan tidak ada
2024/12/LA/045-BVI Persyaratan Persewaan persyaratan pada penjanjian ini
tanggal 16 Desember berukuran semi bruto untuk Pemutusan Perjanjian lebih
2024 yang mana ukuran awal.
(“Perjanjian”). tersebut terdiri dari
adanya pro-rata atas Pengalihan
Para Pihak toilet-toilet, pantry, koridor Penyewa tidak akan mengalihan,
PT Serasi Tunggal dan lift lobby, lokasinya di menyewakan lagi atau dengan
Mandiri (“Yang Lantai dasar. cara lain menyerahkan
Menyewakan”); dan penguasaan seluruh atau
Perseroan Nilai Perjanjian sebagian dari Obyek Persewaan
(“Penyewa”), Tarif sewa: Rp604.400 baik dengan cara menyewakan
(secara sendiri-sendiri Tarif layanan: Rp231.750 lagi, meminjamkan, membagi
disebut “Pihak” dan atau dengan cara-cara lain, yang
secara bersama-sama dengan itu seseorang atau orang-
disebut “Para Pihak”). orang yang bukan merupakan
salah satu pihak dalam Perjanjian
Persewaan ini memperoleh
penggunaan atau hak seluruh
atau sebagian dari Obyek
Persewaan, terlepas apakah
untuk penggunaan atau untuk hak
itu dibayarnya Uang Sewa atau
atas dasar pertimbangan lain,
tanpa persetujuan tertulis dari
Yang Menyewakan.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia.
Penyelesaian Sengketa
Badan Arbitrase Nasional
Indonesia
7. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Sewa Gedung seluas kurang Perpanjangan Tidak ada pembatasan
Menyewa No. lebih 290m2 semi gross 1 Januari 2024 – sehubungan dengan rencana
048/LA/AKG- yang terletak di Lantai 1. 31 Desember 2025 transaksi.
BVIC/X/2017 tanggal
30 Oktober 2020 Nilai Perjanjian Penyewa diberi Pengakhiran Dipercepat
sebagaimana diubah Uang sewa per meter kesempatan untuk Perjanjian ini berakhir:
terakhir berdasarkan persegi semigross per memperpanjang jangka Karena jangka waktu sewa
Amandemen Perjanjian bulan yaitu sebesar waktu sewa dengan berakhir;
Sewa Menyewa No. Rp.330.000,- cara mengajukan Pemilik memiliki hak opsi dan
033/AMD/AKG- permohonan tertulis berakhir mengakhiri Perjanjian
BVIC/IX/2024 tanggal kepada Pemilik yang dengan pemberitahuan tertulis
23 Desember 2024 harus diterima oleh kepada Penyewa apabila (i)
122
Page 147
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
(“Perjanjian”). Pemilik paling lambat Penyewa lalai dan/atau tidak
30 hari sebelum mentaati atau tidak memenuhi
Para Pihak berakhirnya jangka salah satu dan/atau seluruh
PT Asri Kencana waktu sewa. ketentuan dalam Perjanjian ini; (ii)
Gemilang (“Pemilik”); Usaha Penyewa yang dijalankan
dan dalam ruang sewa tidak dilakukan
Perseroan sesuai Perjanjian; atau (iii)
(“Penyewa”), Penyewa dinyatakan
(secara sendiri-sendiri pailit/dibubarkan berdasarkan
disebut “Pihak” dan ketetapan Pengadilan yang telah
secara bersama-sama berkekuatan hukum tetap/instansi
disebut “Para Pihak”). yang berwenang.
Pengalihan
Penyewa tidak dapat
mengalihkan Perjanjian ini
kepada pihak mana pun kecuali
dengan persetujuan tertulis
terlebih dahulu dari Pemilik,
bilamana perlu Pemilik akan
membuat perjanjian pengalihan
tersebut.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia.
Penyelesaian Sengketa
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
di Jakarta.
8. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Sewa Menyewa Gedung Bank Panin seluas Perpanjangan Tidak ada pembatasan sehubungan
Ruangan Kantor No. 408m2. 1 Desember 2025 – 30 dengan rencana transaksi.
009/PS/AJ/X/94 tanggal 1 November 2025
Oktober 1994 Nilai Perjanjian Hukum yang Berlaku
sebagaimana diubah Uang sewa sebesar Penyewa diberi Hukum Negara Republik Indonesia.
terakhir berdasarkan Rp.350.000,-/m2/bulan kesempatan untuk
Addendum #13 No. (belum termasuk PPn) memperpanjang jangka Penyelesaian Sengketa
22/ADD-PS/AJ/XI/2023 Biaya Jasa Rp110.000,- waktu sewa dengan cara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
tanggal 14 November 2023 /m2/bulan (belum termasuk mengajukan permohonan
(“Perjanjian”). PPn tertulis kepada Pemilik
yang harus diterima oleh
Para Pihak Pemilik paling lambat 30
• PT Amana Jaya hari sebelum berakhirnya
(“Yang jangka waktu sewa
Menyewakan”); dan
• Perseroan
(“Penyewa”),
(secara sendiri-sendiri
disebut “Pihak” dan
secara bersama-sama
disebut “Para Pihak”).
123
Page 148
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
9. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Bahwa Pihak Kedua Perpanjangan Tidak ada pembatasan
Pemeliharaan menunjuk Pihak Pertama 4 November 2023 sehubungan dengan rencana
Perangkat untuk melaksanakan sampai dengan transaksi.
No. 013/0919/MC pemeliharaan (selanjutnya 2 November 2025
tanggal 20 September disebut sebagai Pengakhiran Dipercepat
2019. “Pemeliharaan”) Perjanjian ini dapat Pihak Kedua berhak untuk
Perangkat milik Pihak diperpanjang oleh Para mengakhiri Perjanjian ini apabila
Addendum I Perjanjian Kedua dan Pihak Pertama Pihak untuk jangka Pihak Pertama tidak
Pemeliharaan dengan ini menerima waktu yang akan melaksanakan sebagian maupun
Perangkat No. penunjukan dari Pihak ditentukan dan disetujui seluruh kewajibannya
013/0919/MC-ADDI Kedua untuk oleh Para Pihak, berdasarkan Perjanjian ini dengan
tanggal 3 November melaksanakan dengan pemberitahuan pemberitahuan secara tertulis
2020. Pemeliharaan atas tertulis minimal 30 hari terlebih dahulu kepada Pihak
Addendum II Perjanjian Perangkat milik Pihak sebelum Perjanjian Pertama minimal 30 hari sebelum
Pemeliharaan Kedua dengan perincian berakhir. tanggal efektif pengakhiran. Pihak
Perangkat No. sebagaimana tertera Pertama wajib menyelesaikan
060/2021/XI/MC-Murni dalam lampiran (untuk kewajiban yang belum
tanggal 11 November selanjutnya disebut dilaksanakan kepada Pihak
2021. sebagai “Lampiran”). Kedua berdasarkan Perjanjian ini.
Addendum III Perjanjian
Pemeliharaan Pengalihan
Perangkat No. Pihak Pertama dan Pihak Kedua
055/2022/XI/MC-Murni dengan ketentuan bahwa Para
tanggal 3 November Pihak tidak dapat mengalihkan
2022. atau melepaskan hak dan
Addendum IV kewajibannya berdasarkan
Perjanjian Perjanjian ini kepada pihak lain
Pemeliharaan tanpa persetujuan tertulis terlebih
Perangkat No. Nilai Perjanjian dahulu dari pihak lainnya.
046/2023/XI/MC- Rp60.384.000
Murni tanggal 1
November 2023
Addendum V Perjanjian Hukum yang Berlaku
Pemeliharaan Hukum Negara Republik
Perangkat No. Indonesia.
013/00919 tanggal 4
November 2024 Penyelesaian Sengketa
(“Perjanjian”). Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan.
Para Pihak
PT Murni Solusindo
Nusantara (“Pihak
Pertama”); dan
Perseroan (“Pihak
Kedua”),
(secara sendiri-sendiri
disebut “Pihak” dan
secara bersama-sama
disebut “Para Pihak”).
124
Page 149
5. KETERANGAN TENTANG ASET TETAP
Pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan saat ini memiliki dan menguasai secara sah aset dengan rincian sebagai
berikut:
Hak atas Tanah dan Bangunan
Sampai dengan tanggal Prospektus ini, Perseroan memiliki kekayaan material berupa tanah dan bangunan, yaitu sebagai berikut:
Surat Tanggal
Luas Pembebanan/
No. No. Sertipikat Pemilik ukur/Gambar Berakhir Lokasi
(m2) Penjaminan
Dena Hak
Sertifikat Hak Kel. Gunung, Kec.
Guna Bangunan No. 19 Juli Kebayoran Baru, Kota
1. Perseroan 437 -
(“SHGB”) No. 00282/2023 2043 Jakarta Selatan, DKI
1417/Gunung Jakarta
SHGB No. No. 5 Kel. Pekayon Jaya, Kec.
2. 8049/Pekayon Perseroan 1783/Pekayon September 75 Bekasi Selatan, Kota -
Jaya Jaya/2007 2026 Bekasi, Jawa Barat
SHGB No. Kel. Lengkong Wetan,
16 Juli
3. 504/Lengkong Perseroan No. 6585 110 Kec. Serpong, Kab. -
2027
Wetan Tangerang, Jawa Barat
11 Kel. Petojo Utara, Kec.
SHGB No.
4. Perseroan No. 345 November 484 Gambir, Kab. Jakarta -
3720/Petojo Utara
2033 Pusat, DKI Jakarta
SHGB No. 8 Kel. Kembangan Selatan,
5. 2792/Kembangan Perseroan No. 2792/1990 September 75 Kec. Kembangan, Jakarta -
Selatan 2042 Barat, DKI Jakarta
SHGB No. Kel. Kedoya Utara, Kec.
No. 28 Juli
6. 6923/Kedoya Perseroan 7 Kebon Jeruk, Kota -
52/167/1988 2044
Utara Jakarta Barat, DKI Jakarta
Kel. Kebon Jeruk, Kec.
SHGB No. 1 Februari
7. Perseroan No. 3691/1995 85 Kebon Jeruk, Kota -
2028/Kebon Jeruk 2040
Jakarta Barat, DKI Jakarta
Kel. Roa Malaka, Kec.
SHGB No. 30 Maret
8. Perseroan No. 25/10/2007 57 Tambora, Kota Jakarta -
2706/Roa Malaka 2028
Barat, DKI Jakarta
Kel. Mangga Besar, Kec.
SHMSRS No. 26 Agustus Tamansari, Kota
9. Perseroan No. 935/2009 79,01 -
2185/II-III 2027 Administrasi Jakarta
Barat, DKI Jakarta
18 Desa Cipete Utara, Kec.
SHGB No.
10. Perseroan No. 1610/1986 Desember 510 Kebayoran Baru, Jakarta -
924/Cipete Utara
2038 Selatan, DKI Jakarta
Kel. Bangka, Kec.
9
SHGB No. No. Mampang Prapatan,
11. Perseroan Desember 75 -
557/Bangka 03666/2005 Jakarta Selatan, DKI
2037
Jakarta
24 Kel. Pasirsari, Kec.
SHGB No.
12. Perseroan No. 124/2005 September 60 Cikarang Selatan, Kab. -
3019/Pasirsari
2026 Bekasi, Jawa Barat
SHGB No. 20 Kel. Tanah Sereal, Kec.
No.
13. 02395/Tanah Perseroan Desember 78 Tambora, Kota Jakarta -
13/953/1982
Sereal 2025 Barat, DKI Jakarta
No. 12 Kel. Petojo Utara, Kec.
SHGB No.
14. Perseroan 00022/Petojo November 73 Gambir, Kota Jakarta -
812/Petojo Utara
Utara/2010 2038 Pusat, DKI Jakarta
SHGB No. Kel. Wijaya Kusuma, Kec.
9 April
15. 1157/Wijaya Perseroan No. 1357/1990 82 Grogol Petamburan, -
2029
Kusuma Jakarta Barat, DKI Jakarta
125
Page 150
Surat Tanggal
Luas Pembebanan/
No. No. Sertipikat Pemilik ukur/Gambar Berakhir Lokasi
(m2) Penjaminan
Dena Hak
Kel. Kelapa Gading Barat,
SHGB No. 28
Kec. Kelapa Gading,
16. 1961/Kelapa Perseroan No. 101/1994 November 100 -
Jakarta Utara, DKI
Gading Barat 2032
Jakarta
SHGB No. Kel. Kebon Kelapa, Kec.
No.
17. 2479/Kebon Perseroan 4 Mei 2028 71 Gambir, Jakarta Pusat, -
00043/2007
Kelapa DKI Jakarta
SHGB No. Kel. Pondok Pinang, Kec.
21 Maret
18. 3086/Pondok Perseroan No. 3760/1985 110 Kebayoran Lama, Jakarta -
2055
Pinang Sea
SHGB No. Kel. Grogol Utara, Kec.
No. 27 Juni
19. 2821/Grogol Perseroan 75 Kebayoran Lama, Jakarta -
01627/2004 2031
Utara Selatan, DKI Jakarta
SHGB No. 15 Kel. Tanjung Duren Utara,
20. 1780/Tanjung Perseroan No. 1/2002 Desember 85 Kec. Grogol Petamburan, -
Duren Utara 2042 Jakarta Barat, DKI Jakarta
Sertifikat Hak
Pemakaian
Kel. Blora, Kec. Tanah
Tempat Usaha 1 Februari
21. Perseroan - 6,90 Abang, Kota Jakarta -
(“SHPTU”) No. 2026
Pusat, DKI Jakarta
16.02.0250/Cibub
ur
SHPTU No. Kel. Blora, Kec. Tanah
1 Februari
22. 16.02.0251/Cibub Perseroan - 7,11 Abang, Kota Jakarta -
2026
ur Pusat, DKI Jakarta
SHPTU No. Kel. Blora, Kec. Tanah
1 Februari
23. 16.02.0252/Cibub Perseroan - 7,20 Abang, Kota Jakarta -
2026
ur Pusat, DKI Jakarta
SHGB No. 28 Desa Pondok Karya, Kec.
24. 1851/Pondok Perseroan No. 497 November 75 Pondok Aren, Kab. -
Karya 2035 Tangerang, Jawa Barat
SHGB No. Kel. Grogol Selatan, Kec.
No. 15 Juni
25. 3641/Grogol Perseroan 166 Kebayoran Lama, Jakarta -
01251/2004 2038
Selatan Selatan, DKI Jakarta
No.
SHGB No. Kel. Panunggangan Barat,
889/Panungga 3 Juni
26. 5622/Panunggan Perseroan 100 Kec. Cibodas, Kota -
ngan 2040
gan Barat Tangerang, Banten
Barat/2008
16 Kel. Srengseng, Kec.
SHGB No.
27. Perseroan No. 26/06/1989 Februari 82 Kembangan, Jakarta -
06647/Srengseng
2026 Barat, DKI Jakarta
16 Kel. Srengseng, Kec.
SHGB No.
28. Perseroan No. 26/06/1989 Februari 82 Kembangan, Jakarta -
06648/Srengseng
2026 Barat, DKI Jakarta
20 Kel. Braga, Kec. Sumur
SHGB No. No.
29. Perseroan Desember 197 Bandung, Bandung, Jawa -
739/Braga 00034/2012
2042 Barat
SHGB No. No. 28 Kel. Kamal Muara, Kec.
30. 1002/Kamal Perseroan 01223/Kamal September 75 Penjaringan, Jakarta -
Muara Muara/2006 2032 Utara, DKI Jakarta
SHGB No. No. Kel. Sunter Agung, Kec.
4 Agustus
31. 8103/Sunter Perseroan 13186/Sunter 100 Tanjung Priok, Jakarta -
2026
Agung Agung/2006 Utara, DKI Jakarta
No. 24 Kel. Panuaran, Kec.
SHGB No.
32. Perseroan 10.25.01.07.00 September 106 Karawaci, Tangerang, -
182/Pabuaran
021 2027 Banten
SHGB No. Kel. Cengkareng Timur,
No. 27 Juli
33. 7766/Cengkareng Perseroan 68 Kec. Cengkareng, Jakarta -.
01491/2003 2044
Timur Barat, DKI Jakarta
126
Page 151
Surat Tanggal
Luas Pembebanan/
No. No. Sertipikat Pemilik ukur/Gambar Berakhir Lokasi
(m2) Penjaminan
Dena Hak
SHGB No. Kel. Meruya Utara, Kec.
No. 6 Maret
34. 5915/Meruya Perseroan 61 Kembangan, Jakarta -
00145/2007 2041
Utara Barat, DKI Jakarta
Kel. Tanjung Duren
SHGB No.
No. 17 Maret Selatan, Kec. Grogol
35. 3268/Tanjung Perseroan 81 -
00090/2011 2026 Petamburan, Jakarta
Duren Selatan
Barat, DKI Jakarta
Kel. Pegangsaan Dua,
SHGB No. No. 13
Kec. Kelapa Gading,
36. 9990/Pegangsaa Perseroan 00077/Pegang November 72 -
Jakarta Utara, DKI
n Dua saan Dua/2011 2032
Jakarta
No. Kel. Pluit, Kec.
SHGB No. 4 Januari
37. Perseroan 07084/Pluit/20 240 Penjaringan, Jakarta -
9622/Pluit 2037
06 Utara, DKI Jakarta
Kel. Masale, Kec.
SHGB No. No. 6 Oktober Panakkukang, Kota
38. Perseroan 133 -
22117/Masale 04562/2017 2037 Makassar, Sulawesi
Selatan
Kel. Kelapa Gading Timur,
SHGB No.
No. 10 Oktober Kec. Kelapa Gading,
39. 5557/Kelapa Perseroan 64 -
08608/2000 2040 Jakarta Utara, DKI
Gading Timur
Jakarta
SHGB No. No. Kel. Pemecutan Klod,
22 Maret
40. 57/Pemecutan Perseroan 01528/Pemecu 150 Kec. Denpasar Barat, -
2046
Klod tan Klod/2005 Denpasar, Bali
Kel. Krukut, Kec.
SHGB No. No. 5 April
41. Perseroan 121 Tamansari, Jakarta Barat, -
1492/Krukut 16/2417/1984 2040
DKI Jakarta
SHGB No. Kel. Meruya Utara, Kec.
No. 6 Maret
42. 5915/Meruya Perseroan 61 Kembangan, Jakarta -
00145/2007 2041
Utara Barat, DKI Jakarta
Kel. Tanjung Duren
SHGB No.
No. 17 Maret Selatan, Kec. Grogol
43. 3268/Tanjung Perseroan 81 -
00090/2011 2026 Petamburan, Jakarta
Duren Selatan
Barat, DKI Jakarta
No. Kel. Pluit, Kec.
SHGB No. 4 Januari
44. Perseroan 07084/Pluit/20 240 Penjaringan, Jakarta -
9622/Pluit 2037
06 Utara, DKI Jakarta
Kel. Masale, Kec.
SHGB No. No. 6 Oktober Panakkukang, Kota
45. Perseroan 133 -
22117/Masale 04562/2017 2037 Makassar, Sulawesi
Selatan
Kel. Kelapa Gading Timur,
SHGB No.
No. 10 Oktober Kec. Kelapa Gading,
46. 5557/Kelapa Perseroan 64 -
08608/2000 2040 Jakarta Utara, DKI
Gading Timur
Jakarta
Kel. Krukut, Kec.
SHGB No. No. 5 April
47. Perseroan 121 Tamansari, Jakarta Barat, -
1492/Krukut 16/2417/1984 2040
DKI Jakarta
SHGB No. No. 26 Kel. Pakulonan Barat,
48. 08479/Pakulonan Perseroan 501/Pakulonan Desember 77 Kec. Kelapa Dua, -
Barat Barat/2007 2034 Tangerang, Banten
SHGB No. Kel. Kembangan Selatan,
15 Januari
49. 03429/Kembanga Perseroan No. 55/2006 77 Kec. Kembangan, Jakarta -
2040
n Selatan Barat, DKI Jakarta
Kel. Grogol Utara, Kec. -
SHGB No. 2593/ No. 29 Juni
50. Perseroan 75 Kebayoran Lama, Jakarta
Grogol Utara 01752/2004 2039
Selatan, DKI Jakarta
127
Page 152
Surat Tanggal
Luas Pembebanan/
No. No. Sertipikat Pemilik ukur/Gambar Berakhir Lokasi
(m2) Penjaminan
Dena Hak
10 Kel. Pasar Baru, Kec. -
SHGB No.
51. Perseroan No. 800/1996 Februari 76 Sawah Besar, Jakarta
3727/Pasar Baru
2036 Pusat, DKI Jakarta
No. 26 Kel. Pakulonan Barat, -
SHGB No. 08479/
52. Perseroan 501/Pakulonan Desember 77 Kec. Kelapa Dua,
Pakulonan Barat
Barat/2007 2034 Tangerang, Banten
Kel. Pulo, Kec. Kebayoran -
SHGB No. No. 22 Juni
53. Perseroan 76 Baru, Jakarta Selatan,
1991/Pulo 02789/2008 2029
DKI Jakarta
SHGB No. Kel. Pegadungan, Kec. -
09 Agustus
54. 10949/Pegadung Perseroan 00929/2004 68 Kalideres, Jakarta Barat,
2030
an DKI Jakarta
18 Kel. Cipete Utara, Kec. -
SHGB No.
55. Perseroan No. 1610/1986 Desember 510 Kebayoran Baru, Jakarta
924/Cipete Utara
2038 Selatan, DKI Jakarta
13 Kel. Pluit, Kec. -
SHMSRS
56. Perseroan No. 4491/1997 November 37 Penjaringan, Jakarta
383/I/B/Pluit
2033 Utara, DKI Jakarta
13 Kel. Pluit, Kec. -
SHMSRS
57. Perseroan No. 4491/1997 November 33 Penjaringan, Jakarta
384/I/B/Pluit
2033 Utara, DKI Jakarta
No. 4 -
SHGB No. 87/ Kel. Seminyak, Kec. Kuta,
58. Perseroan 591/Seminyak/ September 700
Seminyak Kab. Badung, Bali
2008 2042
25 -
SHGB No. 4267/ Kel. Margahayu, Kec.
59. Perseroan No. 180/1974 November 1.360
Margahayu Bekasi Timur, Jawa Barat
2028
25 -
SHGB No. 4268/ Kel. Margahayu, Kec.
60. Perseroan No. 1629/1983 November 1.675
Margahayu Bekasi Timur, Jawa Barat
2028
SHGB No. No. 30 Maret Kel. Kedoya Utara, Kec. -
61. Perseroan 154
320/Kedoya Utara 184/3021/1989 2029 Kebon Jeruk, DKI Jakarta
SHGB NIB 16 -
Kel. Srengseng, Kec.
62. 09.03.000002911. Perseroan N/A Februari 82
Kembangan, DKI Jakarta
0 2046
19 -
SHGB NIB Kel. Srengseng, Kec.
63. Perseroan N/A Februari 82
09.03.000002914 Kembangan, DKI Jakarta
2046
SHGB NIB Kel. Pondok pinang, Kec. -
21 Maret
64. 09.02.000002643. Perseroan N/A 110 Kebayoran Lama, DKI
2055
0 Jakarta
Kel. Darmo, Kec. -
SHGB No. 605/ 7 April
65. Perseroan No. 743/1996 355 Wonokromo, Surabaya,
Kelurahan Darmo 2039
Jawa Timur
No. Kel. Bintara Jaya, Kec. -
22 Oktober
66. SHGB No. 1364 Perseroan 674/Bintara 116 Bekasi Barat, Bekasi,
2027
Jaya/2024 Jawa Barat
Kel. Gelora, Kec. Tanah -
SHPTU No. 9 Agustus
67. Perseroan - 26,61 Abang, Jakarta Pusat,
049793 2033
DKI Jakarta
Kel. Roa Malaka, Kec. -
SHGB No. No. 30 Maret
68. Perseroan 57 Tambora, Jakarta Barat,
2706/Roa Malaka 00037/2007 2028
DKI Jakarta
SHGB No. 20 Kel. Tanah Sereal, Kec. -
No.
69. 02359/Tanah Perseroan Desember 78 Tambora, Jakarta Barat,
13/953/1982
Sereal 2025 DKI Jakarta
Satuan Hak Milik Kel. Karet Tengsin, Kec. -
12 Oktober
70. Atas Satuan Perseroan - 42,75 Tanah Abang, Jakarta
2029
Rumah Susun Pusat, DKI Jakarta
128
Page 153
Surat Tanggal
Luas Pembebanan/
No. No. Sertipikat Pemilik ukur/Gambar Berakhir Lokasi
(m2) Penjaminan
Dena Hak
(SHMSRS) No.
6040/Karet
Tengsin
SHGB No. Kel. Tanjung Duren -
17 Maret
71. 09.03.000002907. Perseroan N/A 81 Selatan, Kec. Grogol,
2046
0 Jakarta Barat, DKI Jakarta
Kel. Blora, Kec. Tanah -
SHPTU No. 1 Februari
72. Perseroan - 7,11 Abang, Jakarta Pusat,
011695 2026
DKI Jakarta
Kel. Ancol. Kec. -
SHMSRS No. 16 Juli
73. Perseroan No. 623 9,05 Penjaringan, Jakarta
623/II/A.6/Ancol 2028
Utara, DKI Jakarta
13 Kel. Pluit, Kec. -
SHMSRS No.
74. Perseroan No. 1372/1997 November 58 Penjaringan, Jakarta
382/I/IB/Pluit
2033 Utara, DKI Jakarta
Selain sertifikat-sertifikat sebagaimana telah diungkapkan di atas, Perseroan juga menguasai tanah dan bangunan sebagai
berikut:
- SHGB No. 1869/Ancol atas nama Perseroan seluas 510 m2 yang berlokasi di Komplek Grand Boutique Center, Kel. Ancol,
Kec. Pademangan, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta yang berlaku sampai dengan 21 Januari 2021. Saat ini Perseroan sedang
dalam proses permohonan surat rekomendasi Hak Pengelolaan Lahan (“HPL”) kepada pemilik HPL, yang menjadi syarat
untuk selanjutnya Perseroan dapat melakukan proses perpanjangan SHGB di Kantor Pertanahan Kota
Administrasi Jakarta Pusat.
Kendaraan Bermotor Perseroan
Sampai dengan tanggal Prospektus ini, Perseroan memiliki harta kekayaan berupa kendaraan bermotor dengan rincian sebagai
berikut:
Tahun
No. Merek dan Tipe No. Polisi No. BPKB No. Rangka/No. Mesin
Pembuatan
Toyota Avanza 1.3 EA/T
1. 2019 AD 9456 HS P-02107053 MHKM5EB2JKK009806
(F653RM-GQFJ)
Toyota New Avanza 1.36
2. 2014 B 1611 PRG L-00277422 MHKM1BA3JEJ068808
10/T
3. Toyota Camry 2.5V A/T 2018 B 1655 PAI O-00992951 MR053AK50J4510899
4. Toyota Camry 2.5V A/T 2018 B 1664 PAI O-00509316 MR053AK50J4510883
5. Toyota Camry 2.5V A/T 2018 B 1740 PAI O-05921959 MR053AK50J4510952
6. Toyota Vellfire 2.5G 2017 B 2023 PFF N-07615587 JTNGF3DHGH8012919
7. Toyota Alphard 2.5X A/T 2018 B 2444 PFP O-07337960 JTNGF3DH3J8015167
Toyota Voxy 2.0 A/T
8. 2021 B 2509 POH R-01363810 JT7X2RB80M7023419
(2RR80R-BPXSP)
9. Toyota Avanza 1.3 E A/T 2019 BK 1453 AAN P-08323860 MHKM5EB2JKK010117
10. Toyota Avanza 1.3 G M/T 2016 DB 1885 LD L-09787791 MHKM5EA3JGK008184
11. Toyota Avanza 1.3 E A/T 2018 DD 1588 UY O-01096220 MHKM5EB2JJK008394
12. Toyota Innova G 2013 L 1671 JH K-06706469 MHFXW42G7D2275099
13. Toyota Avanza 1.3 G M/T 2017 L 1912 LU M-11094485 MHKM5EA3JHK051245
14. Hino WU392R 2015 L 9092 GE L-12379569 M0EC1JGX1F5024432
15. Honda NF11T11C01 M/T 2019 AD 6765 S P-02127866 MH1JBK117KK619679
16. Honda NF11T11C01 M/T 2015 B 3005 PBN M-03728704 MH1JBK112FA262160
17. Honda NF11B201 M/T 2013 B 6827 PVN K-00222755 MH1JBE1140K576424
18. Suzuki Smash 2006 B 6853 PIG G-0123101 -
19. Honda NF11T11C01 M/T 2019 BK 6457 AIX Q-00273866 MH1JBK113KK652856
20. Honda NF11T11C01 M/T 2014 D 6911 MK L-08967105 MH1JBK11XEK165141
129
Page 154
Tahun
No. Merek dan Tipe No. Polisi No. BPKB No. Rangka/No. Mesin
Pembuatan
21. Honda NF11T11C01 M/T 2016 DB 6259 MB L-06425243 MH1JBK111GK359190
22. Honda NF11T11C01 M/T 2019 DD 5956 M P-08954914 MH1JBK119KK593005
23. Honda NF11T11C01 M/T 2017 DK 3020 AAK N-10744021 MH1JBK11GHK463319
24. Honda NF11T11C01 M/T 2018 H 6911 SA O-02208060 MH1JBK118JK510422
25. Honda Revo Fit 2014 L 2764 ln L-01124096 -
Hyundai Ioniq
26. 2023 B 1568 SNQ U-05386514 MF3KM81AUPJ006609
5EVPRIMEXN42AT
Hyundai Ioniq
27. 2023 B 1569 SNQ U-05386515 MF3KM81AUPJ006652
5EVPRIMEXN42AT
Hyundai Ioniq
28. 2023 B 1592 SNP U-01046439 MF3KM81AUPJ006647
5EVPRIMEXN42AT
130
Page 155
6. PENGAWASAN DAN PENGURUSAN PERSEROAN
Dewan Komisaris dan Direksi
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 44 tanggal
28 Oktober 2022 yang dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta Timur. Akta tersebut telah diberitahukan
kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.09-0070671 tanggal 28 Oktober 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
No. AHU-0216800.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 28 Oktober 2022 (“Akta No. 44/2022”), susunan Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen : Zaenal Abidin
Komisaris Independen : Gunawan Tenggarahardja
Komisaris : Sia Leng Ho
Direksi
Direktur Utama : Achmad Friscantono
Wakil Direktur Utama : Rusli
Direktur : Debora Wahjutirto Tanoyo
Direktur : Lembing
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko : Tamunan
Berikut merupakan keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi:
Dewan Komisaris
Zaenal Abidin
Komisaris Utama Independen
Warga Negara Indonesia, 61 tahun. Beliau menyelesaikan Sarjana Ekonomi
dari Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta pada tahun 1987,
Master Manajemen dari ASIAN Institute of Management (AIM), Filipina pada
tahun 1997 dan Doctor of Philosophy dari Santo Tomas University,
Filipina pada tahun 2006.
Menjabat sebagai Komisaris Utama Independen Perseroan sejak
tahun 2022.
Memulai karir perbankan sebagai Pro Manager Treasury dan Analisa
di Bidang Dana Perbankan pada tahun 1989 – 1992 di Bank Summa. Beliau
juga aktif sebagai pengajar pada Perbanas Institute sejak tahun 1993 hingga
saat ini, dan juga sebagai Asesor Manajemen Risiko Pasar Modal dari tahun
2016 sampai sekarang. Pada tahun 2013-2019 beliau aktif sebagai Dosen
di STIE IBS. Pada tahun 2011 – 2012 beliau juga aktif sebagai Koordinator
Staf Khusus Bidang Riset Asosiasi Perbanas dan sebagai peneliti senior GCG
pada Indonesia Institute Corporate Governance periode
2008 – 2018. Sebagai Komisaris merangkap Komisaris Independen
Perseroan dari tahun 2012 – 2022. Selain menjabat sebagai anggota
Komisaris Perseroan, beliau juga menduduki posisi Komisaris Independen di
PT Sumberdaya Sewatama pada tahun 2021 – 2022.
131
Page 156
Pada tahun 2022 sampai dengan sekarang menjabat sebagai
Komisaris Independen Perseroan.
Selama tahun 2024 seminar dan pelatihan yang diikuti antara lain:
Expert Sharing: Keuangan Berkelanjutan (Internal Perseroan), Dealing With
VUCA Challenges : Contextual Leadership Journey (Internal Perseroan),
Keanggotaan Wakil Manajer Investasi (Perkumpulan Wakil Manajer Investasi
Indonesia), Expert Sharing Session: Menjalin Silaturahmi Dalam
Kebersamaan (Internal Perseroan), Resertifikasi Manajemen Risiko J4 & J6
(Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia) Refreshment Sertifikasi
Manajemen Risiko (PT Efektifpro Knowledge Source), Expert Sharing
Session: Peluang dan Tantangan Pembiayaan Bank Pada Bisnis Model Multi
Finance (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia).
Gunawan Tenggarahardja
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, 69 tahun. Beliau menyelesaikan Sarjana
Teknik Sipil dari Institut Teknologi Bandung pada tahun 1981.
Menjabat sebagai Komisaris/ Komisaris Independen Perseroan sejak
tahun 2003.
Memulai karir di Schlumberger OSA sebagai International Field Engineer 1
pada tahun 1982 sampai dengan tahun 1984. Pada tahun 1985 sampai
dengan tahun 1988, beliau menjabat sebagai Assistant Manager
di PT Bank Bali. Selanjutnya, beliau menjabat sebagai General Manager
PT Sampoerna Transport Nusantara tahun 1989 sampai dengan tahun 1992
dan menjabat sebagai Direktur Eksekutif pada PT Duta Pertiwi Tbk
tahun 1992 sampai dengan tahun 1996. Pada tahun 1996 sampai dengan
tahun 1998, beliau menjabat sebagai Direktur di PT Bhuwanatala Indah
Permai Tbk. Beliau juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama
PT Sigma Karya Sempurna (Bali Camp) pada tahun 1998 sampai dengan
tahun 2004 dan mengawali karir di Perseroan sebagai Komisaris sejak tahun
2003 dan pada tahun 2007 beliau merangkap sebagai Komisaris
Independen sampai sekarang. Selain menjabat sebagai anggota Komisaris
Perseroan, beliau juga menduduki posisi Komisaris Independen
di PT Jakarta Setiabudi International Tbk sejak 2004.
Pada tahun 2003 sampai dengan sekarang menjabat sebagai
Komisaris Independen Perseroan.
Beliau telah menjabat 7 (tujuh) periode sebagai Komisaris Independen dan
telah menandatangani surat pernyataan independensi yang menyatakan
dirinya tetap independen dalam rangka pemenuhan Pasal 25 POJK
No. 33/POJK.04/2014.
132
Page 157
Selama tahun 2024 seminar dan pelatihan yang diikuti antara lain:
Expert Sharing Session: Keuangan Berkelanjutan (Internal Perseroan),
Expert Sharing Session: Dealing With VUCA Challenges: Contextual
Leadership Journey (Internal Perseroan), Peluang dan Tantangan Open
Finance di Indonesia Confirmation (Otoritas Jasa Keuangan), Expert Sharing
Sessio: Menjalin Silaturahmi Dalam Kebersamaan (Internal Perseroan),
Program Pengkinian Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 (PT Efektifpro
Knowledge Source), Resertifikasi Manajemen Risiko J7 (Lembaga
Pengembangan Perbankan Indonesia), Refreshment Manajemen Risiko
Level 1 – 4 BSMR (PT Efektifpro Knowledge Source), Expert Sharing
Session: Peluang dan Tantangan Pembiayaan Bank Pada Bisnis Model Multi
Finance (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia).
Sia Leng Ho
Komisaris
Warga Negara Indonesia, 65 tahun. Beliau menyelesaikan
Bachelor of Business Administration dari San Fransisco State University,
USA pada tahun 1981-1985.
Menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak tahun 2022.
Memulai karir perbankan di PT Bank Bali dengan posisi terakhir sebagai
Vice President-Corporate Banking Segment Head pada tahun 1985 – 1991,
kemudian beliau menjabat sebagai Deputy President Director
di PT Bank Ekonomi Rahardja Tbk pada tahun 1991-2012 dan sebagai
komisaris pada tahun 2012, pada tahun 2012-2019 beliau menjabat sebagai
President Director di PT Bank Agris Tbk dan pada tahun 2019-2021 beliau
menjabat sebagai Management Advisor pada PT Bank IBK Indonesia Tbk.
Pada tahun 2022 sampai dengan sekarang menjabat sebagai Komisaris
Perseroan.
Selama tahun 2024 seminar dan pelatihan yang diikuti antara lain:
Expert Sharing Session: Dealing With VUCA Challenges : Contextual
Leadership Journey (Internal Perseroan), Peluang dan Tantangan Open
Finance di Indonesia Confirmation (Otoritas Jasa Keuangan), Sharing
Session: Menjalin Silaturahmi Dalam Kebersamaan (Internal Perseroan),
Program Pengkinian Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 (PT Efektifpro
Knowledge Source), Resertifikasi Manajemen Risiko J7 (Lembaga Sertifikasi
Profesi Perbankan), Refreshment Manajemen Risiko Level 1 – 4 BSMR
(PT Efektifpro Knowledge Source), Expert Sharing Session: Peluang dan
Tantangan Pembiayaan Bank Pada Bisnis Model Multi Finance (Asosiasi
Perusahaan Pembiayaan Indonesia).
133
Page 158
Direksi
Achmad Friscantono
Direktur Utama
Warga Negara Indonesia, 63 tahun. Beliau menyelesaikan Bachelor of
Science Degree in Agricultural Economics (Business & Industry)
University of Wisconsin, Madison, Wisconsin, USA pada tahun 1987 dan
Master of Business Administration Degree (Marketing) City University,
Seattle, Washington, USA pada tahun 1987.
Menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan sejak tahun 2022.
Memulai karir di perbankan pada PT Bank Internasional Indonesia Tbk,
menjabat sebagai Senior Assistant Manager, Divisi Treasury
Bank Internasional Indonesia pada tahun 1990-1994. Pada tahun
1994-1996 di PT Bank Namura Internusa sebagai Manager Divisi Treasury.
Pada tahun 1996-2000 di PT Bank Rama Tbk sebagai Senior Manager
Divisi Treasury & Divisi Internasional. Pada tahun 2000-2006 di
PT Bank Danamon Indonesia Tbk sebagai Kepala Risiko Likuiditas
(Senior Assistant Vice President) Market & Likuiditas Risiko Divisi.
Pada tahun 2006-2016 di PT Bank Tabungan Pensiun Nasional Tbk
Treasury & Financial Institution Head (Executive Vice President). Pada tahun
2019-sekarang sebagai Komisaris Utama PT Bank Victoria Syariah.
Pada tahun 2022 sampai dengan sekarang menjabat sebagai
Direktur Utama Perseroan.
Selama tahun 2024 seminar dan pelatihan yang diikuti antara lain:
Expert Sharing Session - Keuangan Berkelanjutan (Otoritas Jasa Keuangan
Institut), Expert Sharing Session: Dealing With VUCA Challenges :
Contextual Leadership Journey (Internal Perseroan), Seminar “Debt Capital
Market Seminar 2024: Outlook, Opportunity, and Sustainability” (PT Bursa
Efek Indonesia), Bloomberg Event - Teknologi FICC Trading (Bloomberg
Event), Peluang dan Tantangan Open Finance di Indonesia Confirmation
(Otoritas Jasa Keuangan), Sharing Session: Menjalin Silaturahmi Dalam
Kebersamaan (Internal Perseroan), Program Pengkinian Sertifikasi
Manajemen Risiko Jenjang 7 (PT Efektifpro Knowledge Source),
Resertifikasi 7. J7 (Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan), Awareness
Penerapan POJK Perlindungan Konsumen dan UU Perlindungan Data
Pribadi (Response Surface Methodology), Perbanas CFO Forum II - 2024
"Navigating for Sustainability: Financial Leadership in a Changing World"
(Perkumpulan Perbankan Nasional), Refreshment Manajemen Risiko Level
1 - 4 BSMR (PT Efektifpro Knowledge Source), Expert Sharing Session:
Peluang dan Tantangan Pembiayaan Bank Pada Bisnis Model Multi Finance
(Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia), Training Outlook Ekonomi
2025 "Menyikapi Kondisi Geopolitik Baru Beserta Dampaknya Secara Makro
dan Mikro di Tahun 2025" (One Point).
134
Page 159
Rusli
Wakil Direktur Utama
Warga Negara Indonesia, 53 tahun. Beliau menyelesaikan Insinyur jurusan
Teknik Industri dari Universitas Trisakti di Jakarta pada tahun 1993.
Menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan sejak tahun 2016.
Mengawali karir di dunia perbankan pada tahun 1992, dengan menduduki
jabatan sebagai Ka. Div Treasury di PT Bank Kesawan (sekarang
PT Bank QNB Indonesia Tbk) tahun 2000 sampai dengan tahun 2002,
selain itu sebagai Direktur Treasury tahun 2002 sampai dengan tahun 2009,
Direktur Bisnis tahun 2009 sampai dengan tahun 2012, dan sebagai Direktur
Operasional tahun 2012 sampai dengan tahun 2016. Beliau kemudian
bergabung di Perseroan sebagai Direktur Operasional dan Sistem pada
tahun 2016 dan diangkat sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan pada
tahun 2016 sampai dengan sekarang.
Pada tahun 2016 sampai dengan sekarang menjabat sebagai
Wakil Direktur Utama Perseroan.
Selama tahun 2024 seminar dan pelatihan yang diikuti antara lain:
Expert Sharing: Keuangan Berkelanjutan (Internal Perseroan), Dealing With
VUCA Challenges : Contextual Leadership Journey (Internal Perseroan),
Penyelarasan Manajemen Risiko Jenjang 7 "Meningkatkan Efektivitas
Penerapan Manajemen Risiko untuk Mewujudkan Industri Perbankan yang
Berkelanjutan" (Perkumpulan Perbankan Indonesia), Refreshment Tresuri
Dealer Tk Advance (Association Cambiste Internationale-Financial Markets
Association Indonesia), Sharing Session: Menjalin Silaturahmi Dalam
Kebersamaan (Internal Perseroan), Program Pengkinian Sertifikasi
Manajemen Risiko Jenjang 7 (PT Efektifpro Knowledge Source),
Resertifikasi Manajemen Risiko J7 (Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan),
Awareness Penerapan POJK Perlindungan Konsumen dan UU
Perlindungan Data Pribadi (Response Surface Methodology), Expert
Sharing Session: Peluang dan Tantangan Pembiayaan Bank Pada Bisnis
Model Multi Finance (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia), Training
Outlook Ekonomi 2025 "Menyikapi Kondisi Geopolitik Baru Beserta
Dampaknya Secara Makro dan Mikro di Tahun 2025" (One Point).
135
Page 160
Debora Wahjutirto Tanoyo
Direktur
Warga Negara Indonesia, 39 tahun. Beliau menyelesaikan
Bachelor of Science dari University of San Francisco, California pada tahun
2006 dan Master of Business Administration dari University of San Francisco,
California pada tahun 2009.
Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2018.
Pernah menjabat sebagai Assurance Staff Burr Pilger & Mayer LLP San
Fransisco tahun 2007 sampai dengan tahun 2008. Sebagai Senior Associate
2 di Ernst & Young LLP, Singapore tahun 2011 sampai dengan tahun 2013.
Tahun 2014 sampai dengan tahun 2015 bergabung dengan Perseroan
sebagai Senior Staff Risk Management Div. Sebagai Finance Manager
di PT Victoria Investama Tbk tahun 2013 sampai dengan tahun 2014 dan
menjabat sebagai Direktur PT Victoria Investama Tbk pada tahun 2014
sampai dengan tahun sampai dengan tahun 2018. Sebagai President
Commissioner PT Sulfindo Adiusaha tahun 2017-2018. Beliau kemudian
bergabung sebagai Komisaris di Perseroan pada tahun 2016 sampai dengan
tahun 2018. Kemudian sebagai Direktur di Perseroan.
Pada tahun 2018 sampai dengan sekarang menjabat sebagai Direktur
Perseroan.
Selama tahun 2024 seminar dan pelatihan yang diikuti antara lain:
Expert Sharing: Keuangan Berkelanjutan (Internal Perseroan), Dealing With
VUCA Challenges : Contextual Leadership Journey (Internal Perseroan),
Penyelarasan Manajemen Risiko Jenjang 7 "Meningkatkan Efektivitas
Penerapan Manajemen Risiko untuk Mewujudkan Industri Perbankan yang
Berkelanjutan" (Perkumpulan Perbankan Indonesia), Sharing Session:
Menjalin Silaturahmi Dalam Kebersamaan (Internal Perseroan), Program
Pengkinian Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 (PT Efektifpro
Knowledge Source), Resertifikasi Manajemen Risiko J5 (Lembaga Sertifikasi
Profesi Perbankan), Refreshment Manajemen Risiko Level 1 - 4 BSMR (PT
Efektifpro Knowledge Source), Expert Sharing Session: Peluang dan
Tantangan Pembiayaan Bank Pada Bisnis Model Multi Finance (Asosiasi
Perusahaan Pembiayaan Indonesia), Training Outlook Ekonomi 2025
"Menyikapi Kondisi Geopolitik Baru Beserta Dampaknya Secara Makro dan
Mikro di Tahun 2025" (One Point).
Beliau memiliki hubungan keluarga dengan Ultimate Beneficial Owner (UBO)
Perseroan.
136
Page 161
Lembing
Direktur
Warga Negara Indonesia, 60 tahun. Beliau menyelesaikan Sarjana Ekonomi
dari Universitas Tarumanegara, Jakarta pada tahun 1989.
Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2018.
Mengawali karir sebagai Export Import Staff di Golden Dragon tahun 1988
sampai dengan tahun 1989. Tahun 1989 sampai dengan tahun 2008 beliau
berkiprah di Bank Lippo dimana jabatan terakhir sebagai Kepala Wilayah
Jakarta dan Kalimantan, pada tahun 2008-2009 menjabat
SME Regional Business Head di PT Bank Danamon Indonesia, Tbk.
Sebagai SME & Enterprise Banking Head di PT Bank International Indonesia
tahun 2009 sampai dengan tahun 2012. Beliau menjabat sebagai Direktur
Marketing di PT Elang Kurniasakti pada tahun 2012-2017. Kemudian
sebagai Retail SME Banking Head di PT Maybank tahun 2017 sampai
dengan tahun 2018. Beliau kemudian bergabung sebagai Direktur
di Perseroan pada tahun 2018 sampai dengan sekarang.
Pada tahun 2018 sampai dengan sekarang menjabat sebagai Direktur
Perseroan.
Selama tahun 2024 seminar dan pelatihan yang diikuti antara lain:
Expert Sharing: Keuangan Berkelanjutan (Internal Perseroan), Dealing With
VUCA Challenges : Contextual Leadership Journey (Internal Perseroan),
Penyelarasan Manajemen Risiko Jenjang 7 "Meningkatkan Efektivitas
Penerapan Manajemen Risiko untuk Mewujudkan Industri Perbankan yang
Berkelanjutan" (Perkumpulan Perbankan Indonesia), Sharing Session:
Menjalin Silaturahmi Dalam Kebersamaan (Internal Perseroan), Program
Pengkinian Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 (PT Efektifpro
Knowledge Source), Resertifikasi Manajemen Risiko J5 (Lembaga Sertifikasi
Profesi Perbankan), Refreshment Manajemen Risiko Level 1 - 4 BSMR (PT
Efektifpro Knowledge Source), Expert Sharing Session: Peluang dan
Tantangan Pembiayaan Bank Pada Bisnis Model Multi Finance (Asosiasi
Perusahaan Pembiayaan Indonesia), Training Outlook Ekonomi 2025
"Menyikapi Kondisi Geopolitik Baru Beserta Dampaknya Secara Makro dan
Mikro di Tahun 2025" (One Point).
Tamunan
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko
Warga Negara Indonesia, 58 tahun. Beliau menyelesaikan Sarjana Ekonomi
bidang Akuntansi dari Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin pada
tahun 1990 dan Magister Manajemen bidang Manajemen Risiko dari
Universitas Indonesia pada tahun 2008.
Menjabat sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko sejak tahun
2008.
137
Page 162
Beliau memulai kiprah dibidang perbankan di Bank Andromeda dengan
jabatan terakhir sebagai Kepala Bagian Akunting, tahun 1990 sampai
dengan tahun 1996, diantaranya sebagai Kepala Bagian Kredit Korporasi
tahun 1996 sampai dengan tahun 1997, dan Kepala Kantor tahun 1997.
Kemudian sebagai Kepala Kantor di Bank Alfa tahun 1997-1999,
sebagai Staff Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)
Bank Alfa – (BBKU) pada tahun 1999. Bergabung di PT Victoria Sekuritas
sebagai Manager Operasional tahun 1999 sampai dengan tahun 2001.
Sebagai Kepala Operasional dan Compliance di PT Mahastra Capital 2001
sampai dengan tahun 2003. Bergabung di Perseroan, diantaranya sebagai
Kepala Bagian Satuan Kerja Manajemen Risiko pada tahun 2004,
sebagai Kepala Divisi Compliance 2004 sampai dengan tahun 2006,
Direktur Muda Operasi dan Sistem tahun 2006-2007, sebagai Direktur
Operasi dan Teknologi tahun 2007-2008, sebagai Corporate Secretary tahun
2008 sampai dengan tahun 2010, dan sebagai Direktur Kepatuhan dan
Manajemen Risiko tahun 2008 sampai dengan sekarang.
Pada tahun 2008 sampai dengan sekarang menjabat sebagai
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
Selama tahun 2024 seminar dan pelatihan yang diikuti antara lain:
Outlook Banking Regulation : Tantangan Industri Perbankan, Arah Regulasi,
dan Future Banking (Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia),
Expert Sharing Session - Keuangan Berkelanjutan (Otoritas Jasa Keuangan
Institut), Governance, Risk & Compliance (Internal Perseroan),
Membentuk Pribadi Yang Amanah Dan Terpercaya (Internal Perseroan),
Outbond : Change The Future (Internal Perseroan), Philosophy That Flows
In My Soul (Internal Bank), Refreshment Sertifikasi Manajemen Risiko
(PT Efektifpro Knowledge Source), Resertifikat “Sertifikasi Kompetensi
Manajemen Risiko Perbankan - Kualifikasi 7” (Lembaga Sertifikasi
Profesional Perbankan), Sosialisasi Kebijakan Risk Register
(Internal Perseroan), Webinar “Managing Environmental, Social and
Governance Risk and Opportunities” (OJK Institute), Sosialisasi
“Penguatan Kerangka Hukum Terkait Pencegahan dan Pemberantasan
Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal” (Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaksi Keuangan), Webinar dengan tema "Peluang, Harapan
dan Tantangan Perekonomian Nasional" (Forum Komunikasi Direktur
Kepatuhan Perbankan), Seminar OJK Carbon (Otoritas Jasa Keuangan),
4TH Legal Forum “Urgensi Regulatory Technology dan Digital Evidence
Dalam Mendukung Efektivitas Penegakan Hukum TPPU dan TPPT
(Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan Perbankan), FGD "lmplementasi
APU PPT & PPPSPM dan Kewajiban Pelaporan" (Forum Komunikasi
Direktur Kepatuhan Perbankan), Undangan Kegiatan “Risk and Governance
Summit (RGS) 2023" (Otoritas Jasa Keuangan), Diseminasi PPATK
“Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara Melalui Implementasi
Regulasi Mengenai Penundaan, Penghentian, dan Pemblokiran
(Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
138
Page 163
Zaenal Abidin, selaku Komisaris Utama tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris lainnya,
anggota Direksi, serta Pemegang Saham Utama dan Pengendali, baik langsung maupun tidak langsung sampai
kepada pemilik individu.
Gunawan Tenggarahardja, selaku Komisaris Independen tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota
Dewan Komisaris lainnya, anggota Direksi, serta Pemegang Saham Utama dan Pengendali, baik langsung maupun
tidak langsung sampai kepada pemilik individu.
Sia Leng Ho, selaku Komisaris tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris lainnya,
anggota Direksi, serta Pemegang Saham Utama dan Pengendali, baik langsung maupun tidak langsung sampai
kepada pemilik individu.
Achmad Friscantono, selaku Direktur Utama tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Direksi lainnya,
anggota Dewan Komisaris, serta Pemegang Saham Utama dan Pengendali, baik langsung maupun tidak langsung
sampai kepada pemilik individu.
Rusli, selaku Wakil Direktur Utama tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Direksi lainnya, anggota
Dewan Komisaris, serta Pemegang Saham Utama dan Pengendali, baik langsung maupun tidak langsung sampai
kepada pemilik individu.
Debora Wahjutirto Tanoyo, selaku Direktur Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Dewan Komisaris dan
Direksi. Namun, memiliki hubungan afiliasi dengan Pemegang Saham Pengendali, yaitu Suzanna Tanojo.
Lembing, selaku Direktur tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Direksi lainnya, anggota Dewan Komisaris,
serta Pemegang Saham Utama dan Pengendali, baik langsung maupun tidak langsung sampai kepada
pemilik individu.
Tamunan, selaku Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Direksi
lainnya, anggota Dewan Komisaris, serta Pemegang Saham Utama dan Pengendali, baik langsung maupun
tidak langsung sampai kepada pemilik individu.
Penunjukan seluruh anggota Komisaris dan anggota Direksi Perseroan telah sesuai dengan POJK No.
33/POJK.04/2014.
Tidak terdapat hal-hal yang dapat menghambat kemampuan anggota Direksi untuk melaksanakan tugas dan tanggung
jawabnya sebagai anggota Direksi demi kepentingan Perseroan.
Tidak terdapat informasi mengenai perjanjian atau kesepakatan antara anggota Dewan Komisaris dan anggota
Direksi dengan Pemegang Saham Utama, dan/atau pihak lain berkaitan dengan penempatan atau penunjukan
sebagai anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan.
Masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Akta No. 42/2022 berlaku sampai dengan tanggal
berakhirnya RUPST Perseroan yang dilaksanakan pada tahun 2025.
Perseroan dengan Dewan Komisaris dan Direksi, tidak memiliki kontrak terkait dengan imbalan kerja setelah masa
kerja berakhir.
139
Page 164
Frekuensi Kehadiran Rapat Dewan Komisaris dan Direksi
Tabel berikut menjelaskan frekuensi kehadiran rapat Dewan Komisaris, rapat Direksi dan rapat gabungan Dewan
Komisaris dan Direksi pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Rapat Gabungan Dewan Komisaris dan
Rapat Dewan Komisaris Rapat Direksi
Direksi
Nama
Jumlah Tingkat Jumlah Tingkat Jumlah Tingkat
Jumlah Jumlah Jumlah
Kehadiran Kehadiran Kehadiran Kehadiran Kehadiran Kehadiran
Rapat Rapat Rapat
Rapat Rapat (%) Rapat Rapat (%) Rapat Rapat (%)
Zaenal Abidin 7 7 100% - - - 8 8 100%
Gunawan
7 7 100% - - - 8 8 100%
Tenggarahardja
Sia Leng Ho 7 7 100% - - - 8 8 100%
Achmad
- - - 50 50 100% 8 8 100%
Friscantono
Rusli - - - 50 49 98% 8 7 88%
Debora
Wahjutirto - - - 50 44 88% 8 8 100%
Tanoyo
Lembing - - - 50 44 88% 8 8 100%
Tamunan - - - 50 47 94% 8 7 88%
140
Page 165
Tugas Dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris
Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris berpedoman pada Board of Commissioners Charter
(BOC Charter) yang telah dimutakhirkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 001/SK-KOM/12/23 tanggal
6 Desember 2023. Penyusunan BOC Charter Bank Victoria mengacu pada Undang-Undang Perseroan Terbatas,
Akta Pernyataan RUPS Luar Biasa No. 134 Tahun 2015, Surat Edaran Bank Indonesia tentang Pelaksanaan
Good Corporate Governance bagi Bank Umum, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Direksi dan Dewan
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Tata Kelola bagi
Bank Umum.
Tugas dan kewajiban Dewan Komisaris berdasarkan BOC Charter beserta realisasinya diuraikan sebagai berikut:
a. Dewan Komisaris bertugas melakukan pengawasan untuk kepentingan Perseroan atas kebijakan dan jalannya
pengurusan oleh Direksi, memberikan nasihat kepada Direksi, dan bertanggung jawab atas pengawasan tersebut,
sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,
anggaran dasar, dan keputusan RUPS.
b. Dewan Komisaris wajib melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab dengan itikad baik dan dengan
prinsip kehati-hatian.
c. Memberikan pengesahan tentang arah kebijakan, strategi usaha dari Rencana Bisnis Bank (RBB) dan Rencana
Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) baik rencana jangka pendek (program kerja tahunan), jangka menengah,
maupun jangka panjang, yang wajib dilaporkan kepada OJK.
d. Melakukan pengawasan atas pelaksanaan maupun pencapaian Rencana Bisnis Bank (RBB) dan Rencana Aksi
Keuangan Berkelanjutan (RAKB).
e. Memberikan keputusan tertulis disertai dengan alasan-alasan atas transaksi-transaksi yang diusulkan yang
melampaui batas wewenang Direksi.
f. Dalam melakukan pengawasan, Dewan Komisaris wajib mengarahkan, memantau, dan mengevaluasi
pelaksanaan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan secara terintegrasi serta kebijakan strategis Perseroan,
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, anggaran dasar, dan/atau keputusan RUPS.
g. Dewan Komisaris menerima dan melaksanakan kewenangan yang diserahkan dan/atau diberikan kepada Dewan
Komisaris sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, anggaran dasar dan/atau keputusan RUPS.
h. Dewan Komisaris dapat melaksanakan tugas dan kewenangan pengawasan lain.
i. Dalam melaksanakan pengawasan, Dewan Komisaris dilarang ikut serta dalam pengambilan keputusan kegiatan
operasional Perseroan, kecuali :
- Penyediaan dana kepada pihak terkait sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai batas
maksimum pemberian kredit dan penyediaan dana besar bagi bank umum dan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan mengenai batas maksimum penyaluran dana dan penyaluran dana besar bagi bank umum syariah,
dan
- Hal lain yang ditetapkan dalam anggaran dasar Perseroan atau ketentuan peraturan perundang-undangan.
j. Pengambilan keputusan kegiatan operasional Perseroan oleh Dewan Komisaris sebagaimana dimaksud pada poin
5.1.9 merupakan bagian dari tugas pengawasan oleh Dewan Komisaris sehingga tidak meniadakan tanggung
jawab Direksi atas pelaksanaan kepengurusan Perseroan.
k. Dewan Komisaris wajib melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut Direksi atas temuan audit atau pemeriksaan
dan rekomendasi dari satuan kerja audit intern Perseroan, auditor ekstern, hasil pengawasan Otoritas Jasa
Keuangan dan/atau hasil pengawasan otoritas dan lembaga lain.
l. Dewan Komisaris wajib secara aktif melakukan pengawasan terhadap pengelolaan asset bermasalah, penyisihan,
dan pencadangan yang dilakukan Perseroan dalam pengelolaan risiko kredit.
m. Dewan Komisaris wajib memiliki pedoman dan tata tertib yang bersifat mengikat bagi setiap anggota Dewan
Komisaris.
141
Page 166
n. Dewan Komisaris bersama dengan Direksi wajib menyusun :
- Pedoman yang mengikat setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
- Kode etik yang berlaku bagi seluruh anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi, karyawan/pegawai,
serta pendukung organ yang dimiliki Perseroan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang
berlaku.
o. Dewan Komisaris wajib menyediakan waktu untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara optimal sesuai
dengan pedoman dan tata tertib kerja.
p. Dewan Komisaris wajib menjaga segala data dan informasi terkait Perseroan yang disampaikan oleh Direksi,
dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
q. Dalam rangka pengendalian internal, Dewan Komisaris wajib:
- Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan dan/atau pemberhentian Kepala Satuan Kerja Audit Intern
& Anti Fraud (SKAI & Anti Fraud) setelah mempertimbangkan rekomendasi Komite Audit.
- Memberikan persetujuan terhadap Piagam Audit Intern setelah mempertimbangkan rekomendasi
Komite Audit.
- Memberikan persetujuan terhadap rencana Audit Tahunan dan alokasi anggaran setelah mempertimbangkan
rekomendasi Komite Audit.
- Memastikan Direksi menyusun dan memelihara sistem pengendalian internal yang memadai, efektif
dan efisien.
- Mengkaji efektivitas dan efisiensi sistem pengendalian internal berdasarkan informasi yang diperoleh dari
SKAI & Anti Fraud paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.
- Mengkaji kinerja SKAI & Anti Fraud.
- Menunjuk quality assurance independent dari pihak eksternal untuk melakukan kaji ulang terhadap kinerja
SKAI.
r. Menyelenggarakan rapat intern Dewan Komisaris, sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 2 (dua) bulan, sesuai
dengan ketentuan Good Corporate Governance.
s. Menghadiri rapat gabungan dengan Direksi untuk membahas perkembangan dari laporan kinerja Direksi minimal
1 (satu) kali dalam 4 (empat) bulan.
t. Membuat laporan Dewan Komisaris kepada OJK pada setiap akhir semester perihal pengelolaan dan kinerja
Perseroan termasuk pencapaian target-target rencana bisnis tahunan yang wajib disampaikan dalam batas waktu
2 (dua) bulan setelah bulan laporan.
u. Membentuk Komite Audit, Komite Pemantau Risiko dan Komite Nominasi dan Remunerasi serta Komite lainnya
(jika dianggap perlu) dengan memperhatikan kebutuhan dan kemampuan Perseroan.
v. Menyampaikan laporan kepada OJK paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak ditemukan:
- Pelanggaran perundang-undangan di bidang keuangan dan perbankan dan/atau,
- Keadaan atau perkiraan keadaan yang dapat membahayakan kelangsungan usaha Perseroan.
w. Dalam pemenuhan pelaksanaan tata kelola, anggota Dewan Komisaris mengungkapkan:
- Kepemilikan saham yang mencapai 5% (lima persen) atau lebih, baik pada Perseroan yang bersangkutan
maupun pada bank dan/atau perusahaan lain, yang berkedudukan di dalam dan di luar negeri,
- Hubungan keuangan dengan anggota Dewan Komisaris lain, anggota Direksi, dan/atau pemegang saham
pengendali Perseroan, dan
- Hubungan keluarga sampai derajat kedua dengan anggota Dewan Komisaris lain, anggota Direksi, dan/atau
pemegang saham pengendali Perseroan.
x. Menyusun Key Performance Indicators (KPI) Dewan Komisaris.
y. Melakukan evaluasi kinerja Dewan Komisaris berdasarkan KPI Dewan Komisaris dengan sistem self assessment
atau sistem lain untuk kemudian diputuskan dalam rapat Dewan Komisaris.
z. Memberikan tanggapan dan rekomendasi mengenai penetapan KPI Direksi pada setiap awal tahun kerja.
aa. Melakukan evaluasi atas kinerja Direksi berdasarkan KPI Direksi dan memberikan tanggapan kepada Direksi,
selanjutnya menyampaikan rekomendasi kepada RUPS.
bb. Secara rinci, pembagian tugas dan tanggung jawab setiap anggota Dewan Komisaris diatur dalam surat keputusan
Dewan Komisaris secara terpisah.
142
Page 167
Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang Direksi
Dalam melaksanakan tugas, tanggung jawab dan wewenangnya, Direksi berpedoman pada Board of Directors Charter
(BOD Charter) PT Bank Victoria International Tbk yang telah dimutakhirkan melalui Surat Keputusan Direksi
No. 006A/SK-DIR/12/23 tanggal 6 Desember 2023. Penyusunan BOD Charter Bank Victoria mengacu pada Undang-
Undang Perseroan Terbatas, Surat Edaran Bank Indonesia tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi
Bank Umum, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan
Publik, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Tata Kelola bagi Bank Umum, serta Anggaran Dasar Bank.
Tugas, tanggung jawab, dan wewenang Direksi berdasarkan BOD Charter dijelaskan sebagai berikut:
a. Menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan sesuai dengan
maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar,
dan keputusan RUPS.
b. Melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab dengan itikad baik dan dengan prinsip kehati-hatian.
c. Berwenang mewakili Perseroan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar,
dan keputusan RUPS.
d. Menyusun strategi usaha dan arah kebijakan sesuai dengan Visi dan Misi Perseroan yang telah ditetapkan dalam
Rencana Bisnis Bank serta bertanggung jawab mengawasi dan melaksanakan dari waktu ke waktu dan menjamin
partisipasi seluruh pegawai untuk ikut berperan sesuai dengan bidang dan kompetensi masing-masing.
e. Menerapkan Tata Kelola yang Baik pada Perseroan, manajemen risiko, dan kepatuhan secara terintegrasi yang
disesuaikan dengan perkembangan ekosistem perbankan terkini serta didukung dengan digitalisasi dan inovasi
teknologi.
f. Menindaklanjuti temuan audit atau pemeriksaan dan rekomendasi dari Satuan Kerja Audit Internal
Perseroan & Anti Fraud Perseroan, auditor ekstern, hasil pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, dan/atau hasil
pengawasan otoritas dan lembaga lain.
g. Menyusun dan menetapkan struktur organisasi Perseroan beserta uraian tugas, wewenang dan tanggung jawab
serta mengelola sumber daya secara optimal.
h. Mengungkapkan kepada pegawai mengenai kebijakan internal Perseroan yang bersifat strategis di bidang
kepegawaian termasuk meningkatkan pengetahuan dan penetapan remunerasi sesuai dengan kemampuan
Perseroan dan lingkungan peer group serta menciptakan jenjang karir yang baik dan terbuka dengan menerapkan
reward & punishment (promosi, demosi, mutasi dan pemutusan hubungan kerja).
i. Menerapkan tata tertib serta ketentuan tentang benturan kepentingan yang mengikat dan wajib ditaati.
Termasuk pengaturan tentang mekanisme pengambilan keputusan dan hak bagi anggota Direksi, jika diantara
mereka memiliki pendapat yang berbeda, termasuk hak untuk menyampaikan pendapat kepada Dewan Komisaris
dan Otoritas Pengawas Perseroan atas hal-hal yang dapat membahayakan Perseroan.
j. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas kepada pemegang saham melalui RUPS.
k. Memastikan kualitas serta akurasi laporan dan data keuangan yang disajikan untuk keperluan internal maupun
eksternal, sesuai dengan pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), International Accounting Standard
(IAS) dan ketentuan lain yang berlaku dengan memberdayakan fungsi pengendalian internal secara efektif
termasuk peran SKAI & Anti Fraud.
l. Memiliki dan menyediakan data dan informasi yang akurat, relevan, dan tepat waktu, termasuk kepada
Dewan Komisaris, dan melaksanakan pengelolaan data dan informasi sesuai dengan Tata Kelola yang Baik pada
Perseroan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
m. Mengungkapkan kepemilikan saham yang mencapai 5% (lima persen) atau lebih, baik pada Perseroan yang
bersangkutan, maupun pada bank dan/atau perusahaan lain, yang berkedudukan di dalam dan di luar negeri.
n. Mengungkapkan hubungan keuangan dengan anggota Direksi lain, anggota Dewan Komisaris, dan/atau
pemegang saham pengendali Perseroan dan hubungan keluarga sampai derajat kedua dengan anggota Direksi
lain, anggota Dewan Komisaris, dan/atau pemegang saham pengendali Perseroan.
143
Page 168
o. Menyusun kebijakan dan prosedur untuk mengidentifikasi dan mengelola aset bermasalah, klasifikasi aset,
perhitungan terkait penyisihan dan pencadangan, dan hapus buku aset; serta melakukan reviu secara berkala atas
pengklasifikasian aset dan pencadangan untuk kredit dan/atau pembiayaan bermasalah, mengidentifikasi dan
mengelola aset bermasalah secara memadai, termasuk pencadangan yang sejalan dengan risiko yang terjadi; dan
melakukan reviu secara berkala terhadap pencadangan yang dibentuk agar sesuai dengan kondisi terkini sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
Pemberian remunerasi kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan mengacu pada Keputusan Dewan Komisaris
No. 001/SK-KOM/01/24 tanggal 5 Januari 2024 tentang Pedoman Komite Remunerasi dan Nominasi PT Bank Victoria
International Tbk.
Prosedur penetapan remunerasi bagi Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut:
1. Komite Remunerasi dan Nominasi melakukan kajian terhadap kinerja dan memberikan usulan remunerasi bagi
Direksi dan Dewan Komisaris dengan memperhatikan beberapa indikator tertentu;
2. Komite Remunerasi dan Nominasi menyampaikan rekomendasi usulan jenis dan jumlah remunerasi kepada
Dewan Komisaris;
3. Dewan Komisaris mengusulkan penetapan remunerasi kepada RUPS; dan
4. RUPS menetapkan besaran remunerasi bagi Dewan Komisaris dan Direksi.
Remunerasi Dewan Komisaris untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
Rp4.973.541,- ribu dan 31 Desember 2023 sebesar Rp4.955.125,- ribu.
Sedangkan Remunerasi Dewan Direksi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
Rp16.706.700,- ribu dan 31 Desember 2023 sebesar Rp16.956.764,- ribu.
Komite di bawah Dewan Komisaris
Berdasarkan POJK No. 55/POJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum pasal 32, dalam rangka
mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, Dewan Komisaris Perseroan telah membentuk
Komite Pemantau Risiko, Komite Nominasi dan Remunerasi, dan Komite Audit.
KOMITE PEMANTAU RISIKO
Komite Pemantau Risiko membantu Dewan Komisaris melaksanakan fungsi dan tugas Dewan Komisaris dalam
penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance khususnya yang berkaitan dengan bidang manajemen risiko
dengan memonitor proses perbaikan Perseroan yang berkesinambungan atas kebijakan, prosedur dan praktik pada
semua tingkatan dalam Perseroan guna memastikan telah dilakukannya pengelolaan dan pengendalian risiko yang
baik.
Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Komite Pemantau Risiko mengacu pada Pedoman Kerja Komite
Pemantau Risiko yang telah dimutakhirkan melalui Keputusan Dewan Komisaris No. 002/SK-KOM/12/23
tanggal 6 Desember 2023 tentang Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Pemantau Risiko
PT Bank Victoria International Tbk.
Perseroan telah memiliki Komite Pemantau Risiko dengan susunan keanggotaan Komite Pemantau Risiko periode
26 Oktober 2021 yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi No. 008/SK-DIR/03/24 tentang Susunan Anggota
Komite Pemantau Risiko tanggal 14 Maret 2024 sebagai berikut:
Ketua : Zaenal Abidin
Anggota : Gunawan Tenggarahardja
144
Page 169
Anggota : Medi Sejati
Anggota : Yozef Abdulrachman
Berikut ini keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Komite Pemantau Risiko :
Zaenal Abidin ─ Ketua Komite Pemantau Risiko
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
Gunawan Tenggarahardja ─ Anggota Komite Pemantau Risiko
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
Medi Sejati ─ Anggota Komite Pemantau Risiko
Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 58 tahun.
Meraih Diploma Manajemen Perbankan dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi AKPI Bandung pada tahun 1990.
Selain menjabat sebagai Anggota Komite Audit di Perseroan sejak tahun 2021 beliau juga menjabat sebagai
Anggota Komite Pemantau Risiko di Perseroan, Anggota Komite Audit PT Bank Victoria Syariah dan Anggota Komite
Pemantau Risiko PT Bank Victoria Syariah.
Sebelumnya pernah menjabat sebagai kolektor di PT Jasa Marga Persero pada tahun 1984 sampai dengan
tahun 1986, menjadi Teller Bank Swadesi pada tahun 1990 sampai dengan tahun 1991, di Bank Intan sebagai
Sekretaris Kepala Biro Kredit; Internal Control Officer; Kepala Bagian Audit Kredit dan Marketing; dan Kepala Bagian
Kredit Support, dari tahun 1991 sampai dengan tahun 1999, menjadi Auditor Kantor Akuntan Publik
Edi Kaslim & Kantor Akuntan Publik Gatot Permadi Djuwono, tahun 1999 sampai dengan tahun 2002, di Bank Harmoni
menjabat sebagai Kepala Bagian Akunting pada tahun 2002 sampai dengan tahun 2007, menjabat sebagai
Kepala Bagian Akunting PT Bank Index Selindo pada tahun 2007 sampai dengan tahun 2008, menjabat sebagai
Kepala Divisi Akunting PT Bank Swaguna pada tahun 2008 sampai dengan tahun 2010, menjabat sebagai
Kepala Divisi Akunting PT Bank Victoria Syariah Tahun 2010 sampai dengan tahun 2014, menjadi Akunting Officer
PT Bank Victoria International Tbk pada tahun 2014, menjabat sebagai Kepala Bagian Sentral Operasional
PT Bank Victoria Syariah pada tahun 2014, menjabat sebagai Kepala Bagian Support Pembiayaan
PT Bank Victoria Syariah pada tahun 2015, menjabat sebagai Kepala Divisi Manajemen Risiko dan Kepatuhan
PT Bank Victoria Syariah pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2016, menjabat sebagai Kepala Divisi Kepatuhan
dan Sekretaris Perusahaan PT Bank Victoria Syariah pada tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 dan menjabat
sebagai Kepala Divisi Kepatuhan PT Bank Victoria Syariah pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2020.
Yozef Abdulrachman ─ Anggota Komite Pemantau Risiko
Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 66 tahun.
Selain menjabat sebagai Anggota Komite Audit di Perseroan, beliau juga menjabat sebagai Anggota Komite Tata
Kelola Terintegrasi sejak tahun 2019. Beliau juga menjabat sebagai Konsultan dan Trainer bidang Manajemen Risiko
sejak tahun 2010, Trainer dan Fasilitator Pembekalan Sertifikasi Manajemen Risiko dan Surveilance/Refreshment
Manajemen Risiko sejak tahun 2011, Konsultan Manajemen Risiko Operasional PT Bank Agro Tbk sejak tahun 2011,
Konsultan Manajemen Risiko Operasional PT Bank Mutiara Tbk sejak tahun 2013), Konsultan Mapping dan
Pengukuran Eksposur Corporate Loans Portfolio PT Perusahaan Gas Negara Tbk sejak tahun 2014) dan Konsultan
PT Bank Perkreditan Rakyat Sumber Artha Waru Agung, Sidoarjo sejak tahun 2018.
145
Page 170
Sebelumnya pernah menjabat di PT Bank Dagang Negara sebagai Officer Development Program pada tahun 1985
sampai dengan 1986; System and Procedure Department Staff - Electronic Data Processing Desk pada tahun 1986
sampai dengan 1987; Technical Support Department Staff - Electronic Data Processing Desk pada tahun 1988 sampai
dengan tahun 1989); Setup MIDAS Application System, Los Angeles Agency, Los Angeles, USA pada tahun 1989;
Programmer III - Electronic Data Processing Desk pada tahun 1989 sampai dengan tahun 1990);
Kepala Seksi Pengembangan Sistem Aplikasi – Divisi Informasi Teknologi pada tahun 1991 sampai dengan tahun
1994; Kepala Bagian Operasi Komputer – Divisi Informasi Teknologi pada tahun 1995 sampai dengan tahun 1996;
dan Kepala Bagian Dukungan Pengguna – Divisi Informasi Teknologi pada tahun 1997 sampai dengan tahun 1998.
Selanjutnya beliau menjabat di PT Bank Mandiri Tbk sebagai Project Manager Y2K
(Legacy PT Bank Dagang Negara) pada tahun 1999; Group Head, Branch IT Deployment – IT Retail Banking Services
Delivery Division pada tahun 1999 sampai dengan tahun 2000; Integrasi Sistem Aplikasi Core Banking (implementasi
600 cabang) pada tahun 1999 sampai dengan tahun 2000; Senior Manager of Operational Risk Management Review
– Operational Risk Department – Portfolio and Operational Risk Management Group pada tahun 2001 sampai dengan
tahun 2004; Team Leader of Business Line II – Operational Risk Department – Portfolio and Operational Risk
Management Group pada tahun 2005 sampai dengan tahun 2006; Trainer Implementation and Workshop Manajemen
Risiko Operasional kepada ORM Coordinator Kantor Wilayah, Kantor Pusat, dan Kantor Cabang Timor Leste pada
tahun 2006 sampai dengan tahun 2010; Team Leader of Policy – Operational Risk Department – Market and
Operational Risk Group pada tahun 2007 sampai dengan tahun 2008; dan Team Leader of MIS – Operational Risk
Department – Market and Operational Risk Group pada tahun 2009 sampai dengan tahun 2010.
KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI
Komite Nominasi dan Remunerasi dibentuk dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dalam melaksanakan
fungsi dan tugasnya di bidang yang berkaitan dengan nominasi dan remunerasi terhadap anggota Direksi dan Dewan
Komisaris.
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, Komite Nominasi dan Remunerasi telah dilengkapi
dengan Pedoman yang telah disahkan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris No. 001/SK-KOM/01/24
tanggal 5 Januari 2024 tentang Pedoman dan Tata Tertib Komite Nominasi dan Remunerasi
PT Bank Victoria International Tbk.
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
Perusahaan Publik dan Peraturan OJK No. 55/POJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum
(“POJK No. 55/2016”), Perseroan telah memiliki Keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi dengan periode
26 Juli 2018 sampai dengan sekarang yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Direksi
No. 002C/SK-DIR/11/22 tentang Pengangkatan Komite Nominasi dan Remunerasi tanggal 9 November 2022 sebagai
berikut:
Ketua : Gunawan Tenggarahardja
Anggota : Sia Leng Ho
Anggota : Syahda Candra
Berikut ini keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Komite Nominasi dan Remunerasi :
Gunawan Tenggarahardja ─ Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
146
Page 171
Sia Leng Ho ─ Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
Syahda Chandra ─ Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 50 tahun.
Meraih gelar Sarjana Psikologi dari Universitas Persada Indonesia YAI, Jakarta pada tahun 1998.
Menjabat sebagai Kepala Divisi HCM & General Affair di Perseroan, sebelumnya pernah menjabat sebagai:
Senior Staff Human Resource Department (Recruitment and Man Power) di PT Bank Ekonomi Rahardja pada tahun
1997 sampai dengan tahun 2000; Assistant Manager Human Resource Department di PT Hawaii di Confectionery
Factory pada tahun 2001 sampai dengan tahun 2002; Supervisor Human Resource Department
di PT JS Multi Collection pada tahun 2002 sampai dengan tahun 2003; Sebelum menjabat sebagai Kepala Divisi HCM
& General Affair, menjabat sebagai Kepala Divisi Human Resource and General Affair pada tahun 2003 sampai
dengan tahun 2012. Pada tahun 2012 menjadi Kepala Divisi Human Capital Management sampai dengan tahun 2017.
Sejak tahun 2017 sampai dengan sekarang menjadi Kepala Divisi Human Capital Management & General Affair.
KOMITE AUDIT
Komite Audit dibentuk oleh Dewan Komisaris dengan tujuan membantu dan memfasilitasi Dewan Komisaris dalam
menjalankan tugas dan fungsi pengawasan atas hal-hal yang terkait dengan kualitas informasi keuangan, sistem
pengendalian internal, efektivitas pemeriksaan auditor eksternal dan internal, efektivitas pelaksanaan manajemen
risiko serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dasar pembentukan Komite Audit Perseroan mengacu pada POJK No. 55/2016, Komite Audit merupakan alat
kelengkapan Dewan Komisaris yang berfungsi untuk melakukan pengawasan atas efektivitas sistem pengendalian
intern, internal audit, proses pelaporan keuangan, sehingga Perseroan dapat dikelola berdasarkan prinsip-prinsip
transparansi, akuntabilitas, pertangungjawaban, independensi, dan kewajaran. Penetapan dan pengangkatan Komite
Audit Perseroan telah memenuhi ketentuan POJK No. 55/2016.
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya Komite Audit berpedoman pada Piagam dan Pedoman Kerja
Komite Audit. Piagam dan Pedoman tersebut disusun sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta
telah dimutakhirkan melalui Keputusan Dewan Komisaris No. 001/SK-KOM/12/23 tanggal 6 Desember 2023 tentang
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Audit PT Bank Victoria International Tbk.
Perseroan telah memiliki Komite Audit dengan komposisi anggota Komite Audit terakhir sampai pada tanggal
Prospektus ini berdasarkan Keputusan Direksi No. 002A/SK-DIR/11/22 tentang Perubahan Susunan Anggota Komite
Audit tanggal 9 November 2022 adalah sebagai berikut:
Ketua : Zaenal Abidin
Anggota : Medi Sejati
Anggota : Yozef Abdulrachman
Zaenal Abidin ─ Ketua Komite Audit
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
147
Page 172
Medi Sejati ─ Anggota Komite Audit
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Pemantau Risiko dalam Prospektus.
Yozef Abdulrachman ─ Anggota Komite Audit
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Pemantau Risiko dalam Prospektus.
Komite di bawah Direksi
KOMITE MANAJEMEN RISIKO
Komite Manajemen Risiko adalah komite eksekutif di bawah Direksi yang di antaranya berperan untuk memastikan
bahwa penerapan manajemen risiko telah memadai, sesuai skala dan kompleksitas usaha Bank.
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Komite Manajemen Risiko mengacu pada Peraturan OJK
No. 18/POJK.03/2016 tanggal 22 Maret 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum dan Surat
Edaran OJK No. 34/SEOJK.03/2016 tanggal 1 September 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank
Umum.
Susunan keanggotan Komite Manajemen Risiko Bank berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 020/SK-DIR/01/24
tanggal 24 Januari 2024 diuraikan sebagai berikut :
Susunan: Diisi oleh:
Ketua Achmad Friscantono
Wakil Ketua Tamunan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko
Sekretaris Sam R. Soelaeman
Anggota Rusli
Debora Wahjutirto Tanoyo
Lembing
Muhammad Rakhmadhani
Yohanes
Mira Christiana
Suryadi
Undangan Tetap Djoko Soendjojo
Yohanes Robby Yuwono
Ritayana
Theresia M. D
Handy Widjaja
Ahmad Suheri
Rr. Utami Tjipto
Undangan Tidak Tetap Pihak Internal dan Eksternal yang diundang
148
Page 173
Berikut ini keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Komite Manajemen Risiko:
Achmad Friscantono – Ketua Komite Manajemen Risiko
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
Tamunan – Wakil Ketua Komite Manajemen Risiko
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
Sam R. Soelaeman – Sekretaris Komite Manajemen Risiko
Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 59 tahun.
Meraih gelar Magister Manajemen dari Universitas Pancasila, pada tahun 2003.
Menjabat sebagai Kepala Divisi Manajemen Risiko di Perseroan, sebelumnya pernah menjabat sebagai:
Head Of Market, Liquidity, & Treasury Credit Risk Management di PT Bank Maybank Indonesia Tbk pada tahun 2005
sampai dengan tahun 2022; Pemeriksa Spesialist Treasury dan Manajemen Risiko di Bank Indonesia pada tahun
2001 sampai dengan tahun 2004; Treasury di PT Bank Rama pada tahun 1992 sampai dengan tahun 2001; dan Forex
Trader di PT ASEAM Indonesia pada tahun 1990 sampai dengan tahun 1992.
Rusli – Anggota Komite Manajemen Risiko
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
Debora Wahjutirto Tanoyo – Anggota Komite Manajemen Risiko
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
Lembing – Anggota Komite Manajemen Risiko
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
Muhammad Rakhmadhani – Anggota Komite Manajemen Risiko
Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 50 Tahun.
Pernah menjabat sebagai Chief of Business Development of Lippo Financial Group Holdings – Lippo Group
(2018-2020) dan Founder SimpanDuit - Start Up Fintech Company (2019-2020).
Yohanes – Anggota Komite Manajemen Risiko
Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 53 tahun.
Meraih gelar Sarjana dan Magister Manajemen dari Universitas Mercu Buana pada tahun 2011.
149
Page 174
Saat ini menjabat sebagai Senior EVP of Operations & International Banking di PT Bank Victoria International Tbk.
Sebelumnya pernah menjabat sebagai Senior Staff Marketing di PT Bank Lippo Tbk pada tahun 1991 - 2000, Manager
di PT Bank Century Tbk pada tahun 2000 - 2007, Division Head PT Bank Windu Kentjana tahun 2007 - 2010, Division
Head PT Bank China Construction Bank Indonesia tahun 2010 - 2017, dan Direktur PT Bank Harda Internasional Tbk
tahun 2017 - 2021.
Mira Christina – Anggota Komite Manajemen Risiko
Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 46 tahun.
Meraih gelar Sarjana Psikologi dari Universitas Diponegoro pada tahun 2003. Saat ini menjabat sebagai Senior EVP
of Business di PT Bank Victoria International Tbk.
Sebelumnya pernah menjabat sebagai Senior Relationship Manager di PT Bank Mandiri Tbk pada tahun 2004 - 2013;
Corporate Business Division Head di PT Bank Jtrust Indonesia pada tahun 2013 - 2017; Head of Corporate Credit di
PT Radana Finance Tbk pada tahun 2017 - 2018; Credit Risk Division Head di PT Bank Victoria Tbk pada tahun 2018
- 2019; Corporate Business Division Head di PT Bank Victoria Tbk Indonesia pada tahun 2019 - 2022.
Suryadi – Anggota Komite Manajemen Risiko
Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 48 tahun.
Saat ini menjabat sebagai Senior EVP of Finance, Accounting & Management Information System. Sebelumnya
pernah menjabat sebagai Finance and Accounting Manager di PT Unitama Sari Mas pada tahun 2005 - 2006, Finance
Controller Manager di PT Triteguh Manunggal Sejati pada tahun 2006 - 2008, Finance General (Senior Manager) di
PT Menamas Mitra Energi dan Corporate Finance di PT Truba Alam Manungga Engineering Tbk pada tahun 2008 -
2011, Finance Director dan Senior Vice President Finance di PT Victoria Insurance Tbk tahun 2013 - 2023 dan Chief
Financial Officer di PT Victoria Investama Tbk tahun 2022 - 2023.
Djoko Soendjojo – Undangan Tetap Komite Manajemen Risiko
Warga Negara Indonesia, saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Satuan Kerja Audit Internal di PT Bank Victoria
International Tbk.
Pernah menjabat sebagai PT. Bank Victoria International, Tbk Kantor Pusat Jakarta sebagai Kepala Divisi Audit
Internal / Intergrated & Anti Fraud dari tanggal 2 Januari 2019 s/d 31 Oktober 2024; PT. Bank Victoria International,
Tbk Kantor Pusat Jakarta sebagai Wakil Kepala Divisi Audit Internal / Intergrated & Anti Fraud dari tanggal
12 Desember 2018 s/d tanggal 2 Januari 2019; PT. Bank Victoria International, Tbk Kantor Pusat Jakarta sebagai
Kepala Divisi Administrasi Perkreditan dari tanggal Juli 2015 s/d 12 Desember 2018; PT Bank Victoria International,
Tbk Kantor Pusat Jakarta sebagai Kepala Satuan Kerja Audit Interen (SKAI) dari tanggal 01 Agustus 2006 s/d
Juli 2015; PT Bank Victoria International, Tbk sebagai Kepala Seksi Financial Control (Perencanaan & Pengawasan
Keuangan) dari tanggal 01 Desember 2005 s/d 31 Juli 2006; PT. Bank Victoria International, Tbk sebagai Kepala Seksi
Manajemen Risiko dari tanggal 01 Januari 2005 s/d 30 November 2005; Tim Likuidasi PT Bank Prasidha Utama
sebagai Staff Senior Keuangan & Custody dari tanggal 01 Mei 2004 s/d 31 Desember 2004; Tim Pemberesan Badan
Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN/IBRA) sebagai Staff Senior Administrasi BBO-BBKU dari tanggal 01 Maret
2004 s/d 30 April 2004; Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN/IBRA) sebagai Staff Administrasi BBO-BBKU
dari 21 Oktober 2001 s/d 27 Pebruari 2004; Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN/IBRA) sebagai Staff
Senior Control Unit Compliance (CUC) dari 13 Juni 2000 s/d 20 Oktober 2001; PT Bank Alfa BBKU dari 13 Maret 1999
s/d 12 Juni 2000 sebagai KKWT Staff Senior Akuntansi dan Keuangan Bank Alfa BBKU; PT Bank Alfa Kantor Pusat
Jakarta dari 24 November 1997 s/d 12 Maret 1999 sebagai Staff Senior Akuntansi dan Keuangan Kantor Pusat.
150
Page 175
Yohanes Robby Yuwono – Undangan Tetap Komite Manajemen Risiko
Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 56 tahun.
Saat ini menjabat sebagai IT Head Division di PT Bank Victoria International Tbk. Sebelumnya pernah menjabat
sebagai Senior Consultant di BAS Consulting pada 2004 - 2005, Senior Banking Consultant di Sigma Cipta Caraka
pada 2002 - 2004, Senior Management Information System di Bank Mayora pada 1999 - 2002, Head User Support
di Bank Putra Surya Perkasa pada 1996 - 1999, dan Clerk di Bank Prima Express pada 1995 - 1996.
Ritayana – Undangan Tetap Komite Manajemen Risiko
Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 55 tahun.
Saat ini menjabat sebagai Kepada Divisi Treasury di PT Bank Victoria International, Tbk dari tahun 2000 sampai
sekarang. Sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepada Bagian Treasury PT Bank Victoria International Tbk pada
tahun 1995 - 1999, dan Staff Treasury di Bank Sewu pada 1994 sampai 1995.
Theresia M. D – Undangan Tetap Komite Manajemen Risiko
Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 65 tahun.
Meraih gelar Sarjana hukum Keperdataan di Universitas 17 Agustus 1945, Semarang.
Saat ini menjabat sebagai Operation & Internal Control Division di Perseroan.
Sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Operasional PT Bank International Indonesia (BII) Semarang
pada tahun 1983 – 1987; PT Murthy Kurnia Utama (General Contractor) sebagai Legal Officer pada tahun 1987 –
1989); PT Bank International Indonesia (BII) sebagai Supervisor Operasional tahun 1989 – 1994; PT Bank Tiara
sebagai Manager Operasional pada tahun 1994 – 2000.
Handy Widjaja – Undangan Tetap Komite Manajemen Risiko
Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 36 tahun.
Meraih gelar Sarjana dan Magister Akuntansi dari Universitas Tarumanegara pada tahun 2010.
Saat ini menjabat sebagai Accounting Division Head di Perseroan. Sebelumnya pernah menjabat sebagai Senior Staff
Auditor di KAP Tjahadi dan Tamara (Morison International) pada tahun 2010 - 2013; Assistant Manager INTERNAL
AUDIT di PT Binakarya Propertindo Group pada tahun 2013 - 2017; Manager Accounting di PT Victoria Investama
Tbk pada tahun 2017 - 2022 dan General Manager Finance Accounting & Tax di PT Urban Jakarta Propertindo Tbk.
Ahmad Suheri – Undangan Tetap Komite Manajemen Risiko
Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 40 tahun.
Meraih gelar Magister Perbankan dari ABFI Institute Perbanas, pada tahun 2015 Menjabat sebagai Kepala Divisi
Change Management Office di PT Bank Victoria International Tbk.
Sebelumnya pernah menjabat sebagai: Head of Administration (KTU) di PT. Bumi Mas Ekapersada a subsidiary of
PT. SMART Tbk pada tahun 2008 sampai dengan tahun 2010; Compliance Staff di PT. Bank Victoria International
Tbk pada tahun 2011 sampai dengan tahun 2011; Risk Management Staff di PT. Bank Victoria International Tbk pada
tahun 2011 sampai dengan tahun 2012; Risk Management Section Head di PT. Bank Victoria International Tbk pada
151
Page 176
tahun 2012 sampai dengan tahun 2013; Risk Management Department Head di PT. Bank Victoria International Tbk
pada tahun 2013 sampai dengan tahun 2015; Corporate Secretary Department Head di PT. Bank Victoria International
Tbk pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2018; Corporate Secretary Specialist di PT. Mizuho Leasing Indonesia
(d/h PT Verena Multi Finance Tbk) pada tahun 2018 sampai dengan tahun 2020; Business, Process, Policy & Culture
Dept Head di PT. Bank Victoria International Tbk pada tahun 2018 sampai dengan tahun 2020; Change Management
Office Division Head di PT. Bank Victoria International Tbk pada tahun 2018 sampai saat ini.
Rr. Utami Tjipto – Undangan Tetap Komite Manajemen Risiko
Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 62 tahun.
Meraih gelar Magister Manajemen dari Universitas Pancasila pada tahun 2003. Saat ini menjabat sebagai Compliance,
System Procedure & Coordinator Customer Protection Division Head.
Sebelumnya pernah menjabat sebagai Recovery Litigation Group Head dan berbagai posisi di PT Bank CIMB Niaga
Tbk (2009-2010); Compliance & Legal Group Head PT Bank ICB Bumiptera Tbk (2010-2012); Head of Compliance &
Procedure PT Bank QNB Indonesia Tbk (2012-2017); Core Team PT Asuransi Candi Utama establishment (2018-
2019); Head of Legal Compliance AML & Corporate Secretary PT Asuransi Candi Utama (2020-2023).
Tugas, wewenang, dan tanggung jawab Komite Manajemen Risiko berdasarkan Surat Keputusan Direksi
No. 019A/SK-DIR/10/23 diuraikan sebagai berikut:
a. memberikan rekomendasi kepada Direktur Utama dengan sepengetahuan komisaris, yang meliputi :
- Penyusunan dan persetujuan kebijakan, strategi dan pedoman penerapan manajemen risiko Bank, termasuk
strategi kerangka kerja, metodologi system dan tools pengelolaan risiko termasuk rencana - rencana
kontinjensi dan memastikan penerapannya yang meliputi risiko kredit, risiko pasar risiko likuiditas, risiko
operasional, risiko hukum, risiko reputasi, risiko strategi dan risiko kepatuhan.
- Penyempurnaan proses Manajemen Risiko secara berkala maupun bersifat insidentil sebagai akibat dari suatu
perubahan kondisi eksternal dan internal yang mempengaruhi kecukupan permodalan, profil risiko, dan tidak
efektifnya penerapan Manajemen Risiko berdasarkan hasil evaluasi.
- Penetapan hal-hal yang terkait dengan keputusan bisnis yang menyimpang dari prosedur normal seperti
pelampauan ekspansi usaha yang signifikan dibandingkan dengan rencana bisnis yang telah ditetapkan
sebelumnya atau pengambilan posisi/eksposur risiko yang melampaui limit yang telah ditetapkan.
b. Melakukan pengembangan atas penerapan budaya risiko untuk setiap jenjang organisasi;
c. Mengevaluasi dan menyesuaikan Kebijakan dan Pedoman Umum Penerapan Manajemen Risiko dengan kebijakan
otoritas yang disesuaikan dengan ukuran dan kompleksitas usaha Bank serta risiko yang melekat pada Bank;
d. Mengevaluasi arah, strategi, dan program manajemen risiko;
e. Mengevaluasi penerapan manajemen risiko, yang meliputi:
- Pemantauan terhadap implementasi Kebijakan dan Pedoman Umum Penerapan Manajemen Risiko;
- Pemantauan posisi risiko secara keseluruhan (composite), per jenis risiko, dan per jenis aktivitas fungsional
Bank dan stress testing guna mengetahui dampak dari implementasi kebijakan dan strategi manajemen risiko;
- Pengkajian secara berkala terhadap proses manajemen risiko;
- Pengkajian terhadap usulan aktivitas/produk baru dan penerbitan produk dan/atau pelaksanaan aktivitas
tertentu, termasuk mengevaluasi sistem dan prosedur yang digunakan serta dampaknya terhadap eksposur
risiko Bank secara keseluruhan; dan
- Pengungkapan manajemen risiko paling sedikit mencakup kinerja manajemen risiko dan arah kebijakan
manajemen risiko.
152
Page 177
ASSET AND LIABILITY COMMITTEE (ALCO)
Assets and Liabilities Committee (ALCO) merupakan Komite yang dibentuk untuk membantu Direksi dalam
menetapkan strategi terhadap pengendalian risiko likuiditas dan rentabilitas serta pengambilan keputusan manajemen
dalam rangka pengelolaan aset dan liabilitas.
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, ALCO mengacu pada Surat Keputusan Direksi
No. 006/SK-DIR/09/16 tanggal 5 September 2016 tentang Pedoman dan Tata Tertib Kerja Assets and Liabilities
Committee (ALCO) Perseroan.
Kedudukan ALCO dalam struktur organisasi berada di bawah Direksi dengan Ketua Komite diangkat dan
diberhentikan oleh Direksi. Berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 008/SK-DIR/02/25 tanggal 26 Februari 2025
tentang Susunan Keanggotaan Assets and Liabilities Committee (ALCO) PT Bank Victoria International Tbk,
komposisi keanggotaan ALCO, yaitu:
Susunan Diisi oleh
Ketua Achmad Friscantono
Wakil Ketua Rusli
Sekretaris merangkap anggota Ritayana
Anggota Tetap Debora Wahjutirto Tanoyo
Lembing
Tamunan
Muhammad Rakhmadhani
Yohanes
Mira Christina
Suryadi
Kevin Limanseto
David F. Kusnadi
Angeline
Franky Lazuardi
Sam R. Soelaeman
Handy Widjaja
Anggota Tidak Tetap Divisi atau Unit Kerja Lain dan Seluruh Kepala Area
Berikut ini keterangan singkat mengenai masing-masing Assets and Liabilities Committee:
Achmad Friscantono – Ketua Assets and Liabilities Committee (ALCO)
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
Rusli – Wakil Ketua Assets and Liabilities Committee (ALCO)
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
153
Page 178
Ritayana – Sekretaris Assets and Liabilities Committee (ALCO)
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
Debora Wahjutirto Tanoyo – Anggota Tetap Assets and Liabilities Committee (ALCO)
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
Lembing – Anggota Tetap Assets and Liabilities Committee (ALCO)
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
Tamunan – Anggota Tetap Assets and Liabilities Committee (ALCO)
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
Muhammad Rakhmadhani – Anggota Tetap Assets and Liabilities Committee (ALCO)
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
Yohanes – Anggota Tetap Assets and Liabilities Committee (ALCO)
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
Mira Christina – Anggota Tetap Assets and Liabilities Committee (ALCO)
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
Suryadi – Anggota Tetap Assets and Liabilities Committee (ALCO)
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
Kevin Limanseto – Anggota Tetap Assets and Liabilities Committee (ALCO)
Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 40 tahun.
Meraih gelar Bachelor of Science dari Sonoma State University di tahun 2006 dan Master of Science dari Golden Gate
University di tahun 2008
Saat ini menjabar sebagai Kepala Divisi Commercial Banking dan Business Linkage di Perseroan. Sebelumnya pernah
menjabat sebagai Financial Controller di PT Lamongan Marine Industry dari tahun 2013 - 2014; Treasury di Samuel
Group dari tahun 2010 - 2013
154
Page 179
David F. Kusnadi – Anggota Tetap Assets and Liabilities Committee (ALCO)
Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 54 tahun.
Meraih gelar Sarjana Ekonomi Akutansi dari Universitas Tarumanagara -Jakarta , pada tahun 1995. Saat ini menjabat
sebagai SME I & Consumer Banking Division Head.
Credit Analyst (Corporate Banking Division) PT Bank Central Asia tahun 1994; Branch Manager of Mangga Dua Office
(Bank Beku Kegiatan usaha), Texmaco Group, Financial Division, PT Bank Putera Multikarsa pada tahun 1998 - 2000;
Senior Branch Manager of Muara Karang Area & Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk Cash Office, PT Bank Danpac
Tbk/PT Bank Century Tbk pada tahun 2000 - 2005; Kepala KPO & Area Manager, PT China Construction Bank Tbk
(Ex PT Bank Windu Kentjana International Tbk/PT Bank Multicor Tbk pada tahun 2005 - 2016; Business Director di
PT Bank Harda International Tbk pada tahun 2016 - 2020
Angeline – Anggota Tetap Assets and Liabilities Committee (ALCO)
Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 43 tahun.
Meraih gelar Sarjana Komputer Akuntansi dari Universitas Bina Nusantara, Jakarta.
Saat ini menjabat sebagai SME II Banking Division Head di PT Bank Victoria International Tbk. Sebelumnya pernah
menjabat sebagai Senior Relation Manager di Bank Ekonomi Rahardja pada tahun 2004 - 2011; Branch Manager
Bank Panin pada tahun 2011 - 2017, Commercial Banking Cluster Head di Bank OCBC NISP pada tahun 2017 - 2024.
Franky Lazuardi – Anggota Tetap Assets and Liabilities Committee (ALCO)
Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 65 tahun.
Meraih gelar Sarjana Akuntansi di Sekolah Tinggi Ekonomi Indonesia pada tahun 1988. Saat ini menjabat sebagai
Branch Banking Network Division Head di Perseroan.
Sebelumnya pernah menjabat sebagai Area Manager - Bank Victoria Senayan pada tahun 2018 - 2024, Branch
Manager – Bank Victoria pada tahun 2008 - 2018, Branch Manager pada Bank UIB pada tahun 2002 - 2008, Branch
Manager pada GT Investama Sekuritas pada tahun 2000 - 2002, Area Manager PT BDNI, Tbk pada tahun 1996 -
1998, Branch Manager PT BDNI, Tbk pada tahun 1991 - 1996, Account Officer PT BDNI, Tbk (Bank Dagang Nasional
Indonesia) pada tahun 1989 - 1991, dan Staff Accounting & Finance PT Fuji Dharma Electric pada tahun 1988 - 1989.
Sam R. Soelaeman – Anggota Tetap Assets and Liabilities Committee (ALCO)
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
Handy Widjaja – Anggota Tetap Assets and Liabilities Committee (ALCO)
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
155
Page 180
KOMITE KREDIT
Komite Kredit merupakan komite yang dibentuk dalam rangka menunjang proses pemberian kredit dan memutuskan
jumlah Credit Exposure Perseroan dalam bentuk aktiva produktif sesuai dengan jumlah atau limit tertentu yang telah
ditetapkan.
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Komite Kredit mengacu pada Peraturan OJK
No. 42/POJK.03/2017 tentang Kewajiban Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan
Bank bagi Bank Umum, No. 023/SK-DIR/01/24 tanggal 24 Januari 2024 tentang Pedoman dan Tata Tertib Kerja
Komite Kredit , serta peraturan terkait lainnya.
Komite Kredit memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberikan persetujuan/penolakan terhadap usulan fasilitas
penyediaan dana dari masing-masing divisi/unit pengusul.
Kedudukan Komite Kredit dalam struktur organisasi berada di bawah Direksi dengan ketua komite diangkat dan
diberhentikan oleh Direksi. Informasi terkait komposisi anggota Komite Kredit diungkapkan sebagai berikut :
Susunan: Diisi oleh:
Ketua Rusli
Wakil Ketua Lembing
Sekretaris Teguh Trisno P.
Anggota Achmad Friscantono
Debora Wahjutirto Tanoyo
Mira Christina
Yohanes
Kevin Limanseto
David F. Kusnadi
Sonny Andryano
Novita Indriyani
Andri Ramunanda
Bambang Febri Triatmojo
Angeline
Caroline Agnes
Berikut ini keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Komite Kredit:
Rusli – Ketua Komite Kredit
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
Lembing – Wakil Ketua Komite Kredit
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
156
Page 181
Teguh Trisno P. – Sekretaris Komite Kredit
Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 48 tahun.
Meraih gelar Sarjana Teknik Mesin dari Universitas Trisakti Jakarta. Saat ini menjabat sebagai Credit Risk Review
Division Head. Sebelumnya pernah menjabat sebagai Senior Staff Credit Risk Review di PT Bank Jtrust pada tahun
2014 - 2018.
Achmad Friscantono – Anggota Komite Kredit
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
Debora Wahjutirto Tanoyo – Anggota Komite Kredit
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
Mira Christina – Anggota Komite Kredit
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
Yohanes – Anggota Komite Kredit
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
Kevin Limanseto – Anggota Komite Kredit
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Assets and Liabilities Committee (ALCO) dalam Prospektus.
David F. Kusnadi – Anggota Komite Kredit
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Assets and Liabilities Committee (ALCO) dalam Prospektus.
Sonny Andryano – Anggota Komite Kredit
Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 47 tahun.
Meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Negeri Surakarta (Universitas Sebelas Maret), pada tahun 2005,
Magister Managament dari STIE LABORA pada tahun 2008, dan gelar ADVOKAT pada tahun 2018.
Saat ini menjabat sebagai Special Asset Management Division Head di PT Bank Victoria International Tbk.
Sebelumnya pernah menjabat sebagai Staff Legal, Kredit-Senior Legal SAM (Special Asset Managament) di PT Bank
Permata Tbk tahun 2004-2013, Branch Manager di PT Duta Lelang tahun 2013-2014, General Manager di PT Balai
Lelang sukses mandiri tahun 2014-2015, General Manager di PT Balai Lelang Pratama tahun 2015-2016, General
Manager di PT Jtrust Investsment tahun 2016-2019, Vice President di PT Bank OK Indonesia Tbk tahun 2019-2020,
dan Executive Vice President di PT OK Asset Indonesia tahun 2020-2023.
157
Page 182
Novita Indriyani – Anggota Komite Kredit
Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 52 tahun.
Meraih gelar Sarjana hukum di Universitas Tarumanegara tahun 1995 dan Magister Kenotariatan tahun 2019.
Saat ini menjabat sebagai Credit Legal Division Head di Perseroan. Sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala
Bagian Legal Operations pada tahun 2003 - 2011 di Perseroan, Staff Legal pada tahun 1997 - 2003 di Perseroan, dan
Legal Officer pada tahun 1995 - 1997 di PT Bank Ekonomi Raharja.
Andri Ramunanda – Anggota Komite Kredit
Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 39 tahun.
Saat ini menjabat sebagai Load Admin Division Head. Sebelumnya pernah menjabat sebagai Loan trx Checker di
Bank Jago pada tahun 2021 – 2023, Section Head di Bank Jtrust Indonesia pada tahun 2018 – 2021, dan Checker in
Credit Operation di Bank Jtrust Indonesia pada 2017 – 2018, dan Staff Admin Operation di Bank Jtrust Indonesia pada
tahun 2011 – 2017.
Bambang Febri Triatmojo – Anggota Komite Kredit
Warga Negara Indonesia, saat ini menjabat sebagai Credit Monitoring & Collection Head.
Meraih gelar Sarjana Teknik Sipil dari Universitas Gajah Mada pada tahun 2000.
Sebelumnya pernah menjabat sebagai Deputy Head of Commercial Credit Division pada 2019 – 2023, Head of
Commercial Finance & Branch Network Division pada 2017 – 2019, Head of Corporate Credit Division pada 2016 –
2017 dan 2013 - 2015, Head of Credit Analyst Division pada 2015 – 2016 di Perseroan. Branch Manager, Credit Risk
Acquisition Manager, Commercial Banking Center Account Officer di PT Bank Mega Tbk.
Angeline – Anggota Komite Kredit
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Assets and Liabilities Committee (ALCO) dalam Prospektus.
Caroline Agnes – Anggota Komite Kredit
Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 42 tahun.
Meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Sam Ratulangi Manado, pada tahun 2005.
Saat ini menjabat sebagai Consumer Center Head - SME & Consumer Banking di PT Bank Victoria International Tbk,
sebelumnya pernah menjabat sebagai Relationship Officer di PT. Bank Victoria International, Tbk., pada tahun 2018
– 2022, Customer Service di PT. Bank Victoria International, Tbk., pada tahun 2015 – 2018 Head Teller
di PT Bank Mayapada Internasional, Tbk., pada tahun 2009 - 2014.
158
Page 183
KOMITE KEBIJAKAN PERKREDITAN
Komite Kebijakan Perkreditan merupakan Komite yang dibentuk untuk membantu Direksi dalam merumuskan
kebijakan, mengawasi pelaksanaan kebijakan, memantau perkembangan dan kondisi portofolio perkreditan, serta
memberikan saran-saran langkah perbaikan.
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Komite Kebijakan Perkreditan berpedoman pada Peraturan OJK
No. 42/POJK.03/2017 tentang Kewajiban Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan
Bank bagi Bank Umum.
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Komite Kebijakan Perkreditan mengacu pada Surat Keputusan
Direksi No. 006/SK-DIR/01/24 tanggal 9 Januari 2024 tentang Komite Kebijakan Perkreditan (KKP) Perseroan.
Kedudukan Komite Kebijakan Perkreditan dalam struktur organisasi berada di bawah Direksi dengan Ketua Komite
diangkat dan diberhentikan oleh Direksi. Komposisi anggota Komite Kebijakan Perkreditan terdiri dari:
Susunan: Diisi oleh:
Ketua Direktur Utama
Wakil Ketua merangkap Anggota Rusli dan/atau Lembing
Sekretaris merangkap Anggota Sam R. Soelaeman
Anggota Debora Wahjutirto Tanoyo
Tamunan
Mira Christina
Yohanes
David F. Kusnadi
Kevin Limanseto
Teguh Trisno P.
Andri Ramunanda
Sonny Andryano
Novita Indriyani
Elies Gunawan
Bambang Febri Triatmojo
Rr. Utami Tjipto
Berikut ini keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Komite Kebijakan Perkreditan:
Achmad Friscantono – Ketua Komite Kebijakan Perkreditan
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
Rusli – Wakil Ketua Komite Kebijakan Perkreditan
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
159
Page 184
Lembing – Wakil Ketua Komite Kebijakan Perkreditan
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
Sam R. Soelaeman – Sekretaris Komite Kebijakan Perkreditan
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
Debora Wahjutirto Tanoyo – Anggota Komite Kebijakan Perkreditan
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
Tamunan – Anggota Komite Kebijakan Perkreditan
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
Mira Christina – Anggota Komite Kebijakan Perkreditan
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
Yohanes – Anggota Komite Kebijakan Perkreditan
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
David F. Kusnadi – Anggota Komite Kebijakan Perkreditan
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Assets and Liabilities Committee (ALCO) dalam Prospektus.
Kevin Limanseto – Anggota Komite Kebijakan Perkreditan
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Assets and Liabilities Committee (ALCO) dalam Prospektus.
Teguh Trisno P. – Anggota Komite Kebijakan Perkreditan
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Kredit dalam Prospektus.
Andri Ramunanda – Anggota Komite Kebijakan Perkreditan
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Kredit dalam Prospektus.
160
Page 185
Sonny Andryano – Anggota Komite Kebijakan Perkreditan
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Kredit dalam Prospektus.
Novita Indriyani – Anggota Komite Kebijakan Perkreditan
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Kredit dalam Prospektus.
Elies Gunawan – Anggota Komite Kebijakan Perkreditan
Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 41 tahun.
Meraih gelar Sarjana Ekonomi Akuntansi dari Universitas Tarumanagara Jakarta, pada tahun 2008.
Menjabat sebagai Kepala Divisi International Banking di PT Bank Victoria International Tbk, sebelumnya pernah
menjabat sebagai:
Supervisor operasional di PT Bank Sinarmas Tbk pada tahun 2010 sampai dengan 2014; Kepala Departemen Divisi
International Banking di PT Bank Index Selindo pada tahun 2014 sampai dengan tahun 2022; dan Kepala Departemen
Divisi International Banking di PT Bank Victoria International Tbk pada tahun 2022 sampai dengan tahun 2024.
Bambang Febri Triatmojo – Anggota Komite Kebijakan Perkreditan
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Kredit dalam Prospektus.
Rr. Utami Tjipto – Anggota Komite Kebijakan Perkreditan
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
KOMITE PENGARAH TEKNOLOGI INFORMASI
Komite Pengarah Teknologi Informasi merupakan komite yang berfungsi untuk menyusun rencana strategis teknologi
informasi yang searah dengan rencana strategis kegiatan usaha Perseroan, serta merumuskan kebijakan dan
prosedur teknologi informasi yang utama seperti kebijakan pengamanan teknologi informasi dan manajemen risiko
terkait penggunaan teknologi informasi di Perseroan.
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Komite Pengarah Teknologi Informasi berpedoman pada
Peraturan OJK No. 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum dan Surat
Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 21/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan
Teknologi Informasi oleh Bank Umum.
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Komite Pengarah Teknologi Informasi mengacu pada
Surat Keputusan Direksi No. 022A/SK-DIR/01/24 tanggal 24 Januari 2024 tentang Pedoman dan Tata Tertib Kerja
Komite Pengarah Teknologi Informasi Perseroan.
Kedudukan Komite Pengarah Teknologi Informasi dalam struktur organisasi berada di bawah Direksi dengan ketua
komite diangkat dan diberhentikan oleh Direksi. Informasi terkait susunan komposisi Komite Pengarah Teknologi
Informasi diuraikan pada tabel berikut:
161
Page 186
Susunan: Diisi oleh:
Ketua Achmad Friscantono
Wakil Ketua Rusli
Sekretaris Yohanes Robby Yuwono
Sekretariat Divisi Information Technology
Anggota Debora Wahjutirto Tanoyo
Lembing
Tamunan
Muhammad Rakhmadhani
Mira Christina
Yohanes
Suryadi
Sam R. Soelaeman
Ahmad Suheri
Syahda Candra
Undangan Tetap Djoko Soendjojo
Sugriwati
Handy Widjaja
Franky Lazuardi
Undangan Tidak Tetap Pihak Internal & Eksternal Yang Diundang
Berikut ini keterangan singkat mengenai masing-masing anggota komite pengarah teknologi informasi:
Achmad Friscantono – Ketua Komite Pengarah Teknologi Informasi
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
Rusli – Wakil Ketua Komite Pengarah Teknologi Informasi
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
Yohanes Robby Yuwono – Sekretaris Komite Pengarah Teknologi Informasi
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
Debora Wahjutirto Tanoyo – Anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
162
Page 187
Lembing – Anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
Tamunan – Anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
Muhammad Rakhmadhani – Anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
Mira Christina – Anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
Yohanes – Anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
Suryadi – Anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
Sam R. Soelaeman – Anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
Ahmad Suheri – Anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
Syahda Candra – Anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi
Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 50 tahun.
Meraih gelar Sarjana Psikologi dari Universitas Persada Indonesia YAI, Jakarta pada tahun 1998.
Menjabat sebagai Kepala Divisi HCM & General Affair di Perseroan, sebelumnya pernah menjabat sebagai:
Senior Staff Human Resource Department (Recruitment and Man Power) di PT Bank Ekonomi Rahardja pada tahun
1997 sampai dengan tahun 2000; Assistant Manager Human Resource Department di PT Hawaii di Confectionery
Factory pada tahun 2001 sampai dengan tahun 2002; Supervisor Human Resource Department di PT JS Multi
Collection pada tahun 2002 sampai dengan tahun 2003; Sebelum menjabat sebagai Kepala Divisi HCM & General
Affair, menjabat sebagai Kepala Divisi Human Resource and General Affair pada tahun 2003 sampai dengan tahun
163
Page 188
2012. Pada tahun 2012 menjadi Kepala Divisi Human Capital Management sampai dengan tahun 2017. Sejak tahun
2017 sampai dengan sekarang menjadi Kepala Divisi Human Capital Management & General Affair.
Djoko Soendjojo – Undangan Tetap Komite Pengarah Teknologi Informasi
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
Sugriwati – Undangan Tetap Komite Pengarah Teknologi Informasi
Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 52 tahun.
Saat ini menjabat sebagai General Affairs Vice Division Head. Sebelumnya pernah menjabat sebagai Accounting di
PT Tunas Ridean pada tahun 1995 - 2000, Supervisor Accounting PT Aneka Kimia Raya pada tahun 2000 - 2001, PT
Mitra Rajasa Supervisor Finance pada 2001 - 2002.
Handy Widjaja – Undangan Tetap Komite Pengarah Teknologi Informasi
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
Franky Lazuardi – Undangan Tetap Komite Pengarah Teknologi Informasi
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Assets and Liabilities Committee (ALCO) dalam Prospektus.
KOMITE PEMANTAU DAN PELAKSANAAN GCG
Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG merupakan komite yang dibentuk untuk membantu Direksi dalam
memberikan arahan kebijakan yang berkaitan dengan pelaksanaan GCG di Perseroan.
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG mengacu pada
Peraturan OJK No. 55/POJK.03/2016 dan Surat Edaran OJK No. 13/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Tata Kelola
bagi Bank Umum, Surat Keputusan Direksi No. 017/SK-DIR/07/24 tanggal 31 Juli 2024 tentang Komite Pemantau dan
Pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG).
Kedudukan Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG dalam struktur organisasi berada di bawah Direksi dengan
Ketua Komite diangkat dan diberhentikan oleh Direksi. Informasi terkait susunan keanggotaan Komite Pemantau dan
Pelaksanaan GCG Perseroan diungkapkan sebagai berikut:
Susunan: Diisi oleh:
Ketua Tamunan
Sekretaris Rr. Utami Tjipto
Anggota Tetap Achmad Friscantono
Rusli
Lembing
Debora Wahjutirto Tanoyo
Muhammad Rakhmadhani
Mira Christina
Yohanes
164
Page 189
Suryadi
Djoko Soendjojo
Sam R. Soelaeman
Caprie Adira Azhar
Anggota Tidak Tetap Ahmad Suheri
Yohanes Robby Yuwono
Ritayana
Ina Damayanti Kwm
Yosef Sudikbyo
Theresia M. D
Elies Gunawan
Sonny Andryano
Teguh Trisno P.
Syahda Candra
Kevin Limanseto
David F. Kusnadi
Angeline
Handy Widjaja
Andri Ramunanda
Novita Indriyani
Franky Lazuardi
Rr. Utami Tjipto
Caprie Adira Azhar
Joel Eka Martono Krissata
Yusuf Doi Pratama
Berikut ini keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG:
Tamunan – Ketua Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
Rr. Utami Tjipto – Sekretaris Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
Achmad Friscantono – Anggota Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
Rusli – Anggota Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
165
Page 190
Lembing – Anggota Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
Debora Wahjutirto Tanoyo – Anggota Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
Muhammad Rakhmadhani – Anggota Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
Mira Christina – Anggota Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
Yohanes – Anggota Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
Suryadi – Anggota Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
Djoko Soendjojo – Anggota Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
Sam R. Soelaeman – Anggota Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
Caprie Adira Azhar – Anggota Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurus Perseroan bagian Sekretaris
Perseroan (Corporate Secretary) dalam Prospektus.
Ahmad Suheri – Anggota Tidak Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
166
Page 191
Yohanes Robby Yuwono – Anggota Tidak Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
Ritayana – Anggota Tidak Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
Ina Damayanti Kwm – Anggota Tidak Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG
Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 43 tahun.
Meraih gelar Magister Manajemen Konstruksi dari Universitas Indonesia pada tahun 2004.
Sebelumnya pernah menjabat sebagai Product Manager, PT Lippo dari tahun 2004-2007; Investment Unit Head
Regional V, Bank OCBC NISP dari tahun 2007-2009; Branch Manager KCU Taman Galaxy, Bekasi Barat, Bank OCBC
NISP, dari tahun 2009 – 2010; Liabilities Product Dept Head, Bank Mutiara , dari tahun 2012 – 2015; Marketing
communication Manager retail Banking Division , Bank Jtrust, dari tahun 2019-2022, Japan and Korean linkage
Manager, Bank Jtrust , tahun 2022
Yosef Sudikbyo – Anggota Tidak Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG
Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 62 tahun.
Meraih gelar Sarjana dari Universitas Parahyangan, Bandung, pada Tahun 1988, Magister dari Universitas Indonesia,
pada tahun 2000.
Saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Legal Corporate di Perseroan, sebelumnya pernah menjabat sebagai:Staff di
Bank NISP, tahun 1988 s/d. 1990, Manager Legal di Bank ekonomi Raharja, 1990 s/d. 1997 dan Bank Prasidha Utama
pada tahun 1997 s/d tahun 2000; Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) tahun 2000 s/d. 2003.
Theresia M. D – Anggota Tidak Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
Elies Gunawan – Anggota Tidak Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Kebijakan Perkreditan dalam Prospektus.
Sonny Andryano – Anggota Tidak Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Kredit dalam Prospektus.
Teguh Trisno P. – Anggota Tidak Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Kredit dalam Prospektus.
167
Page 192
Syahda Candra – Anggota Tidak Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Pengarah Teknologi Informasi dalam Prospektus.
Kevin Limanseto – Anggota Tidak Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Assets and Liabilities Committee (ALCO) dalam Prospektus.
David F. Kusnadi – Anggota Tidak Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Assets and Liabilities Committee (ALCO) dalam Prospektus.
Angeline – Anggota Tidak Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Assets and Liabilities Committee (ALCO) dalam Prospektus.
Handy Widjaja – Anggota Tidak Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
Andri Ramunanda – Anggota Tidak Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Kredit dalam Prospektus.
Novita Indriyani – Anggota Tidak Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Kredit dalam Prospektus.
Franky Lazuardi – Anggota Tidak Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Assets and Liabilities Committee (ALCO) dalam Prospektus.
Rr. Utami Tjipto – Anggota Tidak Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Manajemen Risiko dalam Prospektus.
Caprie Adira Azhar – Anggota Tidak Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurus Perseroan bagian Sekretaris
Perseroan (Corporate Secretary) dalam Prospektus.
168
Page 193
Joel Eka Martono Krissata – Anggota Tidak Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG
Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 50 tahun
Meraih Gelar Sarjana S1 Sistem Informatika dari Universitas Nusa Mandiri pada tahun 2024.
Menjabat sebagai Kepala Departmen Anti Fraud & ICOFR, di Perseroan sebelumnya pernah menjabat sebagai:
Supervisor Akunting di PT. Telesindo pada tahun 2008 – 2020, Supervisor Akunting di PT Global Media Sarana pada
tahun 2005 – 2008, Staf Keuangan di CV. Andi Offset pada tahun 1999 – 2008, Staf Akunting dan IT di Restoran
Hambueger pada tahun 1996 – 1999, Staf Administrasi Penjualan di Sumber Berkat pada tahun 1993 – 1996.
Yusuf Doi Pratama – Anggota Tidak Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG
Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 40 tahun.
Meraih gelar Profesi Kedokteran Hewan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2009
Menjabat sebagai Kepala Divisi / Departement AML, CTF & WMD di Perseroan, sebelumnya pernah menjabat
sebagai: Staff Officer HCM Division di PT Bank Mutiara, Tbk pada tahun 2011 sampai dengan tahun 2012; Asst.
Manager HCM Division & Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi di PT Bank Dinar Indonesia Tbk pada tahun
2013 sampai dengan tahun 2014; Manager HCM Division di Modern Multiartha Group pada tahun 2014 sampai dengan
tahun 2016; Konsultan di Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) pada tahun 2016 sampai dengan tahun 2016.
KOMITE PERSONALIA
Komite Personalia merupakan Komite yang berfungsi untuk membantu Direksi dalam merumuskan kebijakan,
mengawasi pelaksanaan kebijakan, memantau perkembangan dan kondisi ketenagakerjaan, serta memberikan
saran-saran dan langkah perbaikan yang sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan di perbankan dan
Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku di lndonesia.
Kedudukan Komite Personalia dalam struktur organisasi berada di bawah Direksi dengan Ketua Komite diangkat dan
diberhentikan oleh Direksi. Saat ini, Komite Personalia diangkat berdasarkan Surat Keputusan Direktur
No. 014/SK-DIR/12/24 tanggal 23 Desember 2024. Adapun keanggotaan Komite Personalia Perseroan untuk periode
2021 diungkapkan sebagai berikut.
Susunan: Diisi oleh:
Ketua Rusli
Wakil Ketua Achmad Friscantono
Sekretaris Syahda Candra
Anggota Tetap Direksi, SEVP atau Kepala Divisi yang diundang
Berikut ini keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Komite Personalia:
Rusli – Ketua Komite Personalia
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
169
Page 194
Achmad Friscantono – Wakil Ketua Komite Personalia
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
Syahda Candra – Sekretaris Komite Personalia
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Komite Pengarah Teknologi Informasi dalam Prospektus.
KOMITE PENGADAAN
Komite Pengadaan merupakan Komite yang berfungsi membantu Direksi dalam memberikan masukan untuk hal-hal
yang penting dan relevan dalam perumusan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa, serta memberikan persetujuan
untuk setiap pengadaan barang dan jasa.
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Komite Pengadaan berpedoman pada Surat Keputusan Direksi
No. 011/SK-DIR/07/24 tanggal 29 Juli 2024 tentang Komite Pengadaan Barang dan Jasa Perseroan.
Kedudukan Komite Pengadaan Barang dan Jasa dalam struktur organisasi berada di bawah Direksi. Susunan
komposisi Komite Pengadaan Barang dan Jasa diungkapkan sebagai berikut:
Susunan: Diisi oleh:
Ketua Rusli
Wakil Ketua Achmad Friscantono
Sekretaris Sugriwati
Anggota Tetap Debora W Tanoyo
Lembing
Mira Christiana
Yohanes
Suryadi
Muhammad Rakhmadhani
Syahda
Berikut ini keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Komite Pengadaan:
170
Page 195
Rusli – Ketua Komite Pengadaan
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
Achmad Friscantono – Wakil Ketua Komite Pengadaan
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
Sugriwati – Sekretaris Komite Pengadaan
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Komite Pengarah Teknologi Informasi dalam Prospektus.
Lembing – Anggota Tetap Komite Pengadaan
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
Debora Wahjutirto Tanoyo – Anggota Tetap Komite Pengadaan
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
Muhammad Rakhmadhani – Anggota Tetap Komite Pengadaan
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
Yohanes – Anggota Tetap Komite Pengadaan
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
Mira Christina – Anggota Tetap Komite Pengadaan
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
Suryadi – Anggota Tetap Komite Pengadaan
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
Syahda Candra – Anggota Tetap Komite Pengadaan
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Komite Pengarah Teknologi dan Informasi dalam Prospektus.
171
Page 196
KOMITE PRODUK
Komite Produk merupakan Komite yang bertugas membantu Direksi dalam memberikan arahan kebijakan yang
berkaitan dengan pengelolaan produk liabilities dan wealth management yang akan dan/atau telah diterbitkan agar
produk tersebut mampu bersaing dengan bank lain dan menghasilkan keuntungan bagi Bank. Komite produk wajib
memperhatikan kepentingan nasabah dan Bank, sekaligus menerapkan prinsip-prinsip kehati-hatian dan manajemen
risiko dalam menjalankan tugasnya tersebut.
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Komite Produk mengacu pada Surat Keputusan Direksi
No. 003/SK-DIR/03/25 tanggal 3 Maret 2024 tentang Komite Produk Perseroan.
Kedudukan Komite Produk dalam struktur organisasi berada di bawah Direksi dengan Ketua Komite diangkat dan
diberhentikan oleh Direksi. Struktur dan keanggotaan Komite Produk diungkapkan sebagai berikut:
Susunan: Diisi oleh:
Ketua Steering Committee Achmad Friscantono
Wakil Ketua
Rusli
Anggota Steering Committee Debora Wahjutirto Tanoyo
Lembing
Muhammad Rakhmadhani
Yohanes
Mira Christina
Suryadi
Yohanes Robby Yuwono
Handy Widjaja
Ahmad Suheri
Berikut ini keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Komite Produk:
Achmad Friscantono – Ketua Steering Committee Komite Produk
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
Rusli – Wakil Ketua Steering Committee Komite Produk
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
Debora Wahjutirto Tanoyo – Anggota Steering Committee Komite Produk
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
Lembing – Anggota Steering Committee Komite Produk
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
172
Page 197
Muhammad Rakhmadhani – Anggota Steering Committee Komite Produk
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
Yohanes – Anggota Steering Committee Komite Produk
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
Mira Christina – Anggota Steering Committee Komite Produk
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
Suryadi – Anggota Steering Committee Komite Produk
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
Yohanes Robby Yuwono – Anggota Steering Committee Komite Produk
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
Handy Widjaja – Anggota Steering Committee Komite Produk
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
Ahmad Suheri – Anggota Steering Committee Komite Produk
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.
173
Page 198
Satuan Kerja Audit Internal (SKAI)
SKAI adalah organ di bawah Direksi yang memiliki peran dalam melaksanakan kegiatan assurance dan consulting
secara independen dan objektif yang dirancang untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan kualitas
operasional Perseroan. SKAI juga berperan dalam membantu Perseroan mencapai tujuannya melalui suatu
pendekatan yang sistematis dan teratur untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas pengelolaan risiko dan
pengendalian internal dalam proses governance.
Struktur Organisasi SKAI Perseroan berdasarkan Keputusan Direksi 007/SK-DIR/09/24 tanggal 30 September 2024
tentang Struktur Organisasi Perseroan, yang diuraikan sebagai berikut:
a. Kepala SKAI bertanggung Jawab secara langsung kepada Direktur Utama dan secara fungsional kepada
Dewan Komisaris melalui Komite Audit. Hal ini untuk mendukung independensi dan menjamin kelancaran tugas
dan tanggung jawab Audit Internal dalam menjalankan tugasnya;
b. SKAI harus mendapat dukungan dari Manajemen dan Dewan Komisaris agar auditor dapat memperoleh kerja
sama sepenuhnya dari auditee dalam melaksanakan pekerjaannya tanpa hambatan;
c. Kepala SKAI diangkat dan diberhentikan oleh Direktu Utama setelah mendapat persetujuan dari Dewa Komisaris
dengan mempertimbangkan rekomendas Komite Audit;
d. Komunikasi SKAI dengan Komite Audit adalah dalam bentuk koordinasi dalam hal terkait dengan pengembangan
fungsi dan kinerja SKAI; serta
e. SKAI menyampaikan laporan kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris. Laporan yang disampaikan kepada
Direktur Utama salinannya agar disampaikan kepada Dewan Komisaris melalui Komite Audit dan Direktur
Kepatuhan serta Manajemen Risiko.
Kedudukan SKAI berada langsung di bawah Direktur Utama. SKA bertindak independen dan bertanggung jawab
secara langsung kepada Direktur Utama.
Kepala SKAI diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Utama atas persetujuan Dewan Komisaris. Pengangkatan dan
pemberhentian tersebut dilaporkan kepada regulator.
174
Page 199
Pada tahun 2024, jumlah personel SKAI sebanyak 8 (delapan) orang serta seluruhnya memiliki latar belakang
pendidikan dan kompetensi yang memadai dalam menjalankan tugas sebagai auditor. Sertifikasi profesi menjadi salah
satu faktor penting dalam meningkatkan keahlian SKAI serta menjadi parameter yang menjadi tolak ukur kemampuan
dan keahlian SKAI. Berikut adalah informasi mengenai SKAI dan sertifikasi profesi yang telah diperoleh personel SKAI:
Nama Jabatan Sertifikasi Masa Berlaku Penyelenggara
Sertifikasi Audit Internal
Djoko Soendjojo Kepala Divisi Level Auditor Supervisor 05 Desember 2026 Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan
Ferry A Deuning Kepala Unit Level Supervisor 25 November 2027 Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan
Joel Eka M Krissata Senior Officer Level Supervisor 05 Desember 2026 Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan
Fadillah Syarif Senior Officer Level Supervisor 05 Desember 2026 Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan
Jantamen Simanjuntak Officer Level Auditor 05 Desember 2026 Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan
Diah Rucihto Januar Senior Officer - - -
Yohanes Reynaldi Officer - - -
Made Putera Kemara Officer - - -
Sertifikasi Manajemen Risiko
Djoko Soendjojo Kepala Divisi Manajemen Risiko Jenjang 6 19 Maret 2027 Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan
Ferry A Deuning Kepala Unit Manajemen Risiko Jenjang 5 4 April 2027 Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan
Joel Eka M Krissata Senior Officer Manajemen Risiko Jenjang 5 4 April 2027 Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan
Fadillah Syarif Senior Officer Manajemen Risiko Jenjang 5 4 April 2027 Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan
Jantamen Simanjuntak Officer Manajemen Risiko Jenjang 4 22 November 2026 Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan
Yohanes Reynaldi Officer Manajemen Risiko Jenjang 4 29 November 2026 Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan
Made Putera Kemara Officer Manajemen Risiko Jenjang 4 29 Juli 2027 Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan
Diah Rucihto Januar Senior Officer - - -
175
Page 200
Sekretaris Perseroan (Corporate Secretary)
Untuk memenuhi Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan
atau Perusahaan Publik dan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta No. Kep 305/BEJ/07-2004 tanggal 19 Juli 2004,
maka berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 010/SK-DIR/HCM/01/21 tanggal 11 Januari 2021, Perseroan telah
menunjuk Caprie Ardira Azhar sebagai Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary).
Berikut ini adalah informasi tentang Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) Perseroan :
Nama : Caprie Ardira Azhar
No. Telp. : +62 21 522 8888
No. Fax : +62 21 522 8777
Email : corsec@victoriabank.co.id
Alamat : Gedung Graha BIP Lt. 10
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23
Jakarta Selatan 12930
Riwayat Caprie Ardira Azhar
Warna Negara Indonesia, saat ini berusia 36 tahun.
Meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Padjajaran pada tahun 2012.
Mulai berkarir di Perseroan sejak tahun 2019 sebagai Unit Head Corporate Secretary Perseroan. Sebelum berkarir
di Perseroan, Caprie Ardira Azhar menjabat sebagai Associate Lawyer Makes & Partners Lawfirm pada tahun 2012
sampai dengan tahun 2014; pernah menjabat sebagai Legal & Corporate Secretary di PT Victoria Investama Tbk pada
tahun 2014 sampai dengan tahun 2018, menjabat sebagai Head Legal and Compliance di PT Sucor Sekuritas pada
tahun 2018 sampai dengan tahun 2019, menjabat sebagai Kepala Bagian Corporate Secretary di PT Bank Victoria
International Tbk dan terakhir menjabat sebagai Kepala Divisi Corporate Secretary di PT Bank Victoria International
Tbk pada tahun 2021 sampai sekarang.
Kedudukan Corporate Secretary berada langsung di bawah Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko sehingga
setiap bentuk pelaksanaan tugasnya dipertanggungjawabkan secara langsung kepada Direktur Kepatuhan dan
Manajemen Risiko.
Struktur Corporate Secretary sebagai berikut :
176
Page 201
Tugas dan tanggung jawab Corporate Secretary diuraikan sebagai berikut:
a. Mengikuti perkembangan pasar modal, khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di bidang pasar modal.
b. Memberikan pelayanan kepada masyarakat atas setiap Informasi yang dibutuhkan pemodal berkaitan dengan
kondisi Bank.
c. Memberikan masukan kepada Direksi Bank untuk mematuhi ketentuan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995
tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya.
d. Sebagai penghubung atau contact person antara Bank dengan Otoritas Jasa Keuangan serta masyarakat.
Uraian pelatihan yang pernah diikuti oleh Sekretaris Perusahaan adalah sebagai berikut:
No. Waktu Seminar Penyelenggara
1. 11 Januari 2024 Connecting The Dots OJK
Innovate, Invest, Inspire: Strategic Planning for Listed
2. 31 Januari 2024 ICSA
Companies in 2024’s Stock Market
Regulatory framework: Carbon Trading Compliance
3. 16 Februari 2024 ICSA, IDX
for Listed Companies
4. 8 Mei 2024 Sosialisasi eASY KSEI Batch 6 KSEI
Pendalaman Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan
5. 23 Juli 2024 Saham dan Efek bersifat Ekuitas selain Saham yang ICSA
Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat Confirmation
6. 20 Juli 2024 Training Anti Fraud Berman RW Sihotang
Webinar Penyegaran POJK bagi Emiten Perusahaan
7. 10 September 2024 AEI
Publik
Strategic Finance for Sustainability: The Role of
8. 24 September 2024 Corporate Secretary as BOD Business Partner to ICSA
Boost Sustainability Awareness
Melindungi Reputasi, Menjaga Integritas: Strategi Anti
9. 25 September 2024 ICSA
Pencucian Terkini
Training Perlindungan Konsumen dan Perlindungan
10. 12 Oktober 2024 Internal
Data Pribadi
177
Page 202
No. Waktu Seminar Penyelenggara
Pengenalan IFRS, Sustainability Disclosure Standars
11. 4 November 2024 ICSA
S1 dan S2
12. 12 November 2024 Training Penerapan Anti Fraud Victoria Institute
Refreshment Tipologi TPPU/TPPT/PPPSPM Melalui
13. 23 November 2024 Eksternal
Kredit & Treasury
Pendalaman POJK No. 15/POJK.04/2022 tentang
14. 29 November 2024 Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh ICSA
Perusahaan Terbuka
Prospek Ekonomi Tahun 2025 mencapai Indonesia
15. 11 Desember 2024 FKDKP
Emas 2045
Seminar Sinergi Emiten dalam Membangun
16. 13 Desember 2024 AEI
Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
178
Page 203
7. STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN
Struktur Organisasi Perseroan berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 007/SK-DIR/09/24 tanggal
30 September 2024 tentang Perubahan Struktur Organisasi Perseroan adalah sebagai berikut:
8. STRUKTUR KEPEMILIKAN
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, komposisi Pemegang Saham Perseroan adalah sebagai berikut*:
*komposisi pemegang Saham Perseroan per tanggal 5 Juni 2025
Pemegang saham pengendali Perseroan adalah PT Victoria Investama Tbk dan Suzanna Tanojo.
Pemilik Manfaat Akhir (Ultimate Beneficial Owner) adalah Suzanna Tanojo.
Suzanna Tanojo telah memenuhi kriteria sebagai pemilik manfaat akhir sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
Presiden No. 13 tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi dalam Rangka
Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme
(“Perpres 13/2018”). Pelaporan Suzanna Tanojo sebagai pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner)
Perseroan ke Menkumham telah dilakukan pada tanggal 13 Mei 2024.
179
Page 204
9. TABEL HUBUNGAN KEPENGURUSAN, PENGAWASAN, KEPEMILIKAN DAN AFILIASI ANTARA
PERSEROAN DAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
NAMA PERSEROAN VICO
Zaenal Abidin Komisaris Utama Independen -
Gunawan Tenggarahardja Komisaris Independen -
Sia Leng Ho Komisaris -
Achmad Friscantono Direktur Utama -
Rusli Wakil Direktur Utama -
Debora Wahjutirto Tanoyo Direktur -
Lembing Direktur -
Direktur Kepatuhan dan
Tamunan -
Manajemen Risiko
Untung Woenardi - Komisaris Utama
Eko R. Gindo - Komisaris Independen
Aldo Jusuf Tjahaja - Direktur Utama
Jimmy Kurniawan Setio - Direktur
Keterangan:
VICO : Victoria Investama
10. TABEL HUBUNGAN KEKELUARGAAN DI ANTARA ANGGOTA DIREKSI, ANGGOTA DEWAN KOMISARIS
DAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
Hubungan
Hubungan
Hubungan Kekeluargaan
Kekeluargaan Hubungan
Kekeluargaan Pemegang
Nama Jabatan Dewan Kepengurusan
Direksi Saham
Komisaris
Pengendali
Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak
Zaenal Abidin Komisaris Utama
x x x x
Independen
Gunawan Komisaris Independen
x x x x
Tenggarahardja
Sia Leng Ho Komisaris
x x x x
Achmad Direktur Utama
x x x X
Friscantono
Rusli Wakil Direktur Utama
x x x x
Debora Wahjutirto Direktur
x x x x
Tanoyo
Lembing Direktur
x x x x
Tamunan Direktur Kepatuhan dan
x x x x
Manajemen Risiko
180
Page 205
11. SUMBER DAYA MANUSIA
Sampai dengan periode 31 Desember 2024, jumlah karyawan Perseroan sebanyak 746 karyawan dengan perincian
sebagai berikut:
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Jabatan
31 Desember
Jenjang Jabatan
2024 2023
Direksi 5 5
Manajemen 181 171
Staff 560 537
Total 746 713
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Usia
31 Desember
Jenjang Usia
2024 2023
> 60 tahun 18 13
51-60 tahun 80 77
41-50 tahun 161 155
31-40 tahun 249 246
21-30 tahun 234 218
≤ 20 tahun 4 4
Total 746 713
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Pendidikan
31 Desember
Jenjang Pendidikan
2024 2023
S3 2 2
Pasca Sarjana 36 36
Sarjana 436 408
Diploma 105 100
< SMA 167 167
Total 746 713
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Status Karyawan
31 Desember
Jenjang Status Karyawan
2024 2023
Karyawan Tetap 438 410
Karyawan Tidak Tetap 172 169
Outsourcing 136 134
Total 746 713
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Masa Kerja
31 Desember
Jenjang Masa Kerja
2024 2023
>20 tahun 29 22
16-20 tahun 62 37
11-15 tahun 113 101
6-10 tahun 121 153
0-5 tahun 421 400
Total 746 713
181
Page 206
Komposisi Karyawan Menurut Jenis Kelamin
31 Desember
Jenjang Jenis Kelamin
2024 2023
Pria 387 374
Wanita 359 339
Total 746 713
Komposisi Karyawan Menurut Lokasi
31 Desember
Lokasi
2024 2023
KPO 343 312
KCU Bali 14 15
KCU Bandung 17 17
KCU Makassar 15 14
KCU Manado 12 12
KCU Medan 17 17
KCU Semarang 15 17
KCU Surabaya 22 22
KCU Bogor 14 14
KCU Solo 12 13
KCU BIP 18 18
KCU Cideng 21 18
KCU Fatmawati 18 18
KCU Kelapa Gading 15 15
KCU Senayan 19 19
KCP BSD 6 7
KCP Central Park 7 7
KCP Citra 2 7 7
KCP Duta Mas 7 7
KCP Duta Merlin 7 7
KCP Gading Serpong 8 8
KCP Grand Wijaya 6 6
KCP Green Garden 8 8
KCP Kebon Jeruk 8 8
KCP Kelapa Gading 2 7 7
KCP Kemang 7 8
KCP Muara Karang 2 9 9
KCP Patal Senayan 7 7
KCP Pecenongan 7 7
KCP PIK 8 8
KCP Pondok Indah 7 7
KCP Puri 7 7
KCP Hang Tuah 11 7
KCP Sunter 7 6
KCP Taman Palem 7 7
KCP Tanah Abang Blok B 7 7
KCP Tomang 5 6
KCP WBI Slipi 7 7
KCP Wisma Indocement 7 7
Total 746 713
182
Page 207
Komposisi Karyawan Menurut Aktivitas Utama
31 Desember
Jenjang Aktivitas Utama
2024 2023
Komisaris 3 3
Direksi 5 5
Senior EVP 4 4
Advisor 1 0
Anggota Komite 2 2
Operations & Internal Control Division 229 225
Information Technology Division 43 41
Commercial Banking Division 26 22
Commercial & SME Banking Division 0 0
SME & Consumer Banking Division 33 29
Consumer Banking 0 0
Corporate Banking 0 0
Business Linkage 0 0
Loan & Trade Operations Division 22 18
Human Capital Management & General Affair 148 146
Accounting Division 12 12
Finance & Tax 0 0
Change Management Office Division 12 18
Marketing Communication, Product & Digital Marketing Divion 8 0
Treasury Division 11 10
Compliance, System Procedure & Customer Protection Division 8 8
Special Asset Management Division 11 8
Credit Risk Review Division 12 10
Risk Management/Integrated Division 9 8
SKAI Division 8 8
International Banking Division 9 8
Credit Legal Division 11 10
Corporate Secretary Division 5 5
Corporate Legal Division 5 4
Credit Monitoring & Collection 6 4
Branch Banking Network 81 83
Management Information System 4 4
AML, CTF & WMD 4 4
Anti Fraud 1
Officer Luar Kota 13 14
Total 746 713
Perseroan memiliki pejabat Senior Executive Vice President (SEVP) yang dianggap memiliki keahlian khusus
dibidangnya. Ketiadaan SEVP tersebut dapat mengganggu kegiatan usaha Perseroan.
Sampai dengan 31 Desember 2024, Perseroan memiliki 4 (empat) SEVP dengan informasi mengenai riwayat singkat
sebagai berikut:
Tugas dan Tanggung
Nama Jabatan Umur Pengalaman Kerja Sertifikasi
Jawab Utama
Muhammad SEVP 49 tahun a. Pricing Actuary Tugu Mandiri Insurance a. Bertanggung jawab dalam Manajemen Risiko
Rakhmadhani Change (Subsidiary of Pertamina) (2002–2003); penyusunan strategi Jenjang 7
Management b. Pricing Actuary AIA Indonesia (2003 – 2005); berkaitan dengan IT (LSPP)
Office c. Pricing Actuary Manulife Financial(2005 – 2006); perusahaan dan serta
d. Pricing/Marketing Actuary AIA Indonesia memastikan Selain sertifikasi
(2006 – 2007); pelaksanaannya sesuai yang telah
183
Page 208
Tugas dan Tanggung
Nama Jabatan Umur Pengalaman Kerja Sertifikasi
Jawab Utama
e. Head of Operations and Product of Insurance dengan ketentuan yang disebutkan diatas,
Business Group Citibank, N.A (2007 – 2008); berlaku, pegawai yang
f. Group Head of Process, Policy and Control, b. Bertanggung jawab dalam bersangkutan tidak
Business Planning Customer Analytics Bank ANZ seluruh project Change memiliki perizinan
Indonesia (2008 – 2013); Management Office lain
g. Associate Director of Products, Ops, Tech, Division dan serta
Marketing PT Bank Victoria International memastikan
(2013 – 2018); pelaksanaanya sesuai
h. Chief of Business Development dengan ketentuan yang
PT Lippo Securities Tbk, Lippo Financial Service berlaku.
Group (2018 – 2020); dan
i. Founder SimpanDuit Start Up Fintech Company
(2019 – 2020).
Yohanes SEVP 49 tahun a. Account Officer Kantor Cabang Pluit Bertanggung jawab dalam Manajemen Risikot
Operations & PT Bank Lippo Tbk (1991 – 2000); penyusunan strategi berkaitan Jenjang 6
International b. Pimpinan Cabang Kantor Cabang Pembantu dengan Operations & Internal (LSPP)
Banking Gedung Tifa PT Bank Century Tbk (2000 – 2007); Control dan International
c. Kepala Divisi Operasi PT Bank Windu Kentjana Banking perusahaan dan Selain sertifikasi
International Tbk (2007 – 2016); memastikan pelaksanaannya yang telah
d. Kepala Divisi Operasi PT Bank China sesuai dengan ketentuan yang disebutkan diatas,
Construction Bank Indonesia Tbk berlaku. pegawai yang
(2016 – 2017); dan bersangkutan tidak
e. Credit & Finance Director PT Bank Harda memiliki perizinan
International Tbk (2017 – 2021). lain
Mira Senior EVP 46 tahun a. Officer Development Program Batch XII a. Membina, mengendalikan, Manajemen Risiko
Christiana of Business PT Bank Mandiri Tbk (2004 – 2005); mengawasi serta Jenjang 7
b. Relationship Manager Commercial Banking mengarahkan seluruh team (LSPP)
Center PT Bank Mandiri Tbk (2005 – 2013); dalam melaksanakan
c. Medium Loan Business Department Head kegiatan perkreditan guna Selain sertifikasi
PT Bank Mutiara Tbk (2013 – 2014); mengoptimalkan laba yang telah
d. SME Business Division Head melalui pemberian kredit disebutkan diatas,
PT Bank Jtrust Indonesia (2014 – 2015); yang berkualitas dan pegawai yang
e. Commercial Business Deputy Division Head pengendalian risiko yang bersangkutan tidak
PT Bank Jtrust Indonesia (2015 – 2016); tepat. memiliki perizinan
f. Corporate Business Division PT Bank Jtrust b. Membantu Director of lain
Indonesia Tbk (2016 – 2017); Business dalam
g. Vice President Remedial Management & Credit merumuskan,
Reposition PT Bank Jtrust Indonesia Tbk mengevaluasi, merevisi
(2016 – 2017); prosedur perkreditan serta
h. Head of Corporate Credit PT Radana Bhaskara Strategi Commercial &
Finance Tbk (2017 – 2018); Business Linkage.
i. Credit Risk Review Deputy Division Head PT Bank
Victoria International Tbk (2018 – 2018);
j. Credit Risk Review Division Head
PT Bank Victoria International Tbk (2019 – 2020);
k. Corporate, Business Linkage & Consumer
Banking PT Bank Victoria International Tbk
(2021 – 2022); dan
l. Senior EVP of Business PT Bank Victoria
International Tbk (2022 – saat ini).
Suryadi Senior EVP 47 tahun a. Group Head KAP Johan Malonda Astika dan Bertanggung jawab dalam ManajemenRisiko
of Accounting, Rekan (2000 – 2005); penyusunan strategi Finance, Jenjang 6
Finance & b. Kepala Bagian Accounting PT Unitama Sari Mas Accounting & Management (LSPP)
Management (2005 – 2006); Information System
Information c. FA Manager PT Triteguh Manunggal Sejati perusahaan dan memastikan Selain sertifikasi
System (MIS) (2006 – 2008); pelaksanaannya sesuai yang telah
d. Finance Deputy Manager PT Menamas Mitra dengan ketentuan yang disebutkan diatas,
Energi (2008 – 2011); berlaku. pegawai yang
e. Finance & Accounting Vice President bersangkutan tidak
PT Skybee Tbk (2011 – 2013); memiliki perizinan
f. Direktur Keuangan PT Victoria Insurance Tbk lain
(2013 – 2022); dan
g. Direktur Keuangan PT Victoria Investama Tbk
(2022 – 2023).
184
Page 209
Selain SEVP, Perseroan juga memiliki tenaga ahli yang memiliki pengetahuan teknis tertentu dengan standar
kualifikasi keahlian yang memadai sebagai berikut:
Tugas dan Tanggung
Nama Jabatan Umur Pengalaman Kerja Sertifikasi
Jawab Utama
Yozef Anggota 67 tahun a. Kepala Bagian Help Desk & User Support a. Bertanggung jawab kepada Manajemen
Abdulrachman Komite PT Bank Dagang Negara (1985 – 1999); Ketua Komite Pemantau Risiko Jenjang 6
Pemantau b. Senior Manager & Risk Management Group Risiko
Risiko PT Bank Mandiri Tbk (1999 - 2010); dan PT Bank Victoria Selain sertifikasi
c. Anggota Komite Audit & Pemantau Risiko International Tbk. yang telah
PT Bank Victoria International Tbk b. Memberikan masukan disebutkan
(2019 – saat ini). kepada Dewan Komisaris diatas, pegawai
dalam penyusunan dan yang
perbaikan kebijakan bersangkutan
manajemen risiko yang tidak memiliki
berkaitan dengan perizinan lain
pengendalian risiko
dibidang pengelolaan asset
& liability, likuiditas,
perkreditan serta
operasional.
c. Menyampaikan masukan
kepada Dewan Komisaris
atas hal-hal yang perlu
mendapat perhatian dan
yang perlu dibicarakan
dengan Direksi.
d. Melakukan evaluasi
terhadap kebijakan dan
peraturan-peraturan
internal tentang kebijakan
manajemen risiko beserta
pedoman pelaksanaannya
dan semua perubahan
serta penyesuaian
kebijakan manajemen
risiko tersebut.
e. Memastikan telah
dipertimbangkannya segala
risiko yang penting dalam
produk-produk Bank
Victoria yang baru dan
segala dampak adanya
perubahan atau kejadian
yang signifikan baik yang
berasal dari internal
maupun eksternal Bank
Victoria.
f. Mengikuti dan mempelajari
keputusan-keputusan
Komite Manajemen Risiko
g. Melakukan kajian draft
laporan triwulanan profil
risiko Bank Victoria kepada
Otoritas Jasa Keuangan.
h. Melakukan diskusi dengan
Direksi atau unit kerja yang
terkait dengan manajemen
risiko, bila diperlukan.
i. Pemantauan pelaksanaan
Good Corporate
Governance telah berjalan
sesuai peraturan Otoritas
Jasa Keuangan.
j. Melakukan training kepada
Divisi Manajemen Risiko
terkait Manajemen Risiko.
k. Menjadi bagian dari Aggota
Komite Terintegrasi dan
185
Page 210
Tugas dan Tanggung
Nama Jabatan Umur Pengalaman Kerja Sertifikasi
Jawab Utama
membantu entitas group
Victoria.
Medi Sejati Anggota 58 tahun a. Collector PT Hasa Marga (1984 – 1986); a. Melakukan penelaahan Manajemen
Komite Audit b. Teller PT. Bank Swadesi (1990 – 1991); atas informasi keuangan Risiko Jenjang 6
c. Kepala Bagian Kredit Support yang akan dikeluarkan
PT Bank Intan (1991 – 1999); Bank seperti laporan
d. Auditor KAP Edi Kaslim dan KAP Gatot keuangan, proyeksi, dan Selain sertifikasi
Permadi Djuwono (GPJ) (1999 – 2002); informasi keuangan yang telah
e. Kepala Bagian Akunting PT Bank Harmoni lainnya. disebutkan
(2002 – 2007); b. Melakukan penelaahan diatas, pegawai
f. Kepala Bagian Akunting PT Bank Index atas ketaatan Bank yang
Selindo (2007 – 2008); terhadap peraturan bersangkutan
g. Kepala Divisi Akunting PT Bank Swaguna perundang-undangan di tidak memiliki
(2008 – 2010); bidang Pasar Modal dan perizinan lain
h. Kepala DIvisi Akunting Bank Victoria Syariah peraturan perundang-
(2010 – 2014); undangan lainnya yang
i. Kepala Divisi Kepatuhan Bank Victoria Syariah berhubungan dengan
(2014 – 2020); kegiatan Bank.
j. Anggota Komite Audit & Pemantau Risiko c. Melakukan penelaahan
Victoria Alife Indonesia (2021 – Oktober 2021); atas pelaksanaan
dan pemeriksaan oleh auditor
k. Anggota Komite Audit & Pemantau Risiko internal.
PT Bank Victoria International Tbk dan d. Melaporkan kepada
PT Bank Victoria Syariah (2021 – saat ini). Komisaris berbagai risiko
yang dihadapi Bank dan
pelaksanaan menajemen
risiko oleh Direksi.
e. Melakukan penelaahan dan
melaporkan kepada
Komisaris atas pengaduan
yang berkaitan dengan
Bank.
f. Memberikan masukan atau
saran terkait dengan
temuan pemeriksaan SKAI.
g. Melakukan
penyempurnaan atas
Sistem & Prosedur SKAI,
Internal Kontrol,
Manajemen Risiko,
General Affair, Kredit,
Administrasi Perkreditan,
Operasional dan Sisdur
Divisi / Cabang lainnya.
h. Menjaga kerahasiaan
dokumen, data dan
informasi Bank.
i. Pemantauan pelaksanaan
Good Corporate
Governance telah berjalan
sesuai peraturan Otoritas
Jasa Keuangan.
j. Melakukan training kepada
team Audit Internal terkait
Risk Based Audit.
k. Menjadi bagian dari Aggota
Komite Terintegrasi dan
membantu entitas group
Victoria.
Perseroan telah memenuhi kewajibannya sehubungan dengan pembayaran upah minimum tenaga kerja untuk
tahun 2024.
Program kegiatan Pelatihan Perseroan, baik berupa in house training, public training/seminar/workshop
(dalam negeri maupun luar negeri). Program pendidikan dan pelatihan tersebut telah diupayakan untuk disesuaikan
186
Page 211
dan diselaraskan dengan kebutuhan dan bidang fokus pendidikan masing-masing unit kerja dan berikut adalah
beberapa pelatihan yang diberikan:
- Mitigasi Kejadian Fraud melalui Penguatan Tata Kelola Bank.
- To Grow CASA & Add New to Bank Client.
- Penguatan Keuangan Hijau dalam Menjawab Tantangan dan Peluang Perubahan Iklim bagi Stabilitas Sistem
Keuangan.
- Aspek Finansial dan Legal Merger, Akuisisi dan Valuasi Bisnis.
- APU PPT, Implementasi Pendekatan Berbasis Risiko TPPU/TPPT pada Perbankan.
- Pelatihan Gugatan Sederhana sebagai Langkah Jitu Penyelesaian Kredit Macet pada Bank.
- Aspek Hukum Tanda Tangan Elektronik dan Keamanan Data Nasabah dalam Layanan Keuangan Berbasis
Teknologi Informasi.
- Conflict of Interest: Legal & Ethical Aspect.
- Corporate Restructuring Enhancing Economic and Social Value.
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki serikat pekerja dan tenaga kerja asing.
Tidak terdapat perjanjian untuk melibatkan karyawan dan manajemen dalam kepemilikan saham Perseroan termasuk
perjanjian yang berkaitan dengan program kepemilikan saham Perseroan oleh karyawan atau anggota Direksi dan
anggota Dewan Komisaris.
187
Page 212
12. KETERANGAN TENTANG PEMEGANG SAHAM UTAMA BERBENTUK BADAN HUKUM
(DENGAN KEPEMILIKAN DIATAS 5%)
PT VICTORIA INVESTAMA TBK (“VICO”)
Riwayat Singkat
VICO berkedudukan di Jakarta Selatan, adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan dan tunduk pada
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. VICO didirikan pertama kali dengan nama
PT Tata Sekuritas Maju berdasarkan Akta Pendirian No. 39 tanggal 26 Oktober 1989, dibuat di hadapan
Ny. Machrani Moertolo Soenarto, S.H., Notaris di Serang. Akta tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri
Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2-10137.HT.01.01-Th.89 tanggal
2 November 1989 serta telah didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tanggal 7 November 1989
di bawah No. 1612/1989 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 3537 tanggal
26 Oktober 1989, Tambahan No. 100.
Anggaran dasar VICO telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir kali anggaran dasar VICO berubah
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 1 tanggal 3 Januari 2022, dibuat di hadapan Jimmy Tanal S.H.,
Notaris di Jakarta Selatan, yang memuat persetujuan pemegang saham atas perubahan terhadap ketentuan Pasal 4
ayat (1) Anggaran Dasar VICO sehubungan dengan peningkatan Modal Tanpa Memesan Efek Terlebih Dahulu
(“PMHMETD”) dari semula sebesar Rp915.009.468.000 (sembilan ratus lima belas miliar sembilan juta empat ratus
enam puluh delapan ribu Rupiah) menjadi sebesar Rp1.006.456.836.300 (satu triliun enam miliar empat ratus lima
puluh enam juta delapan ratus tiga puluh enam ribu tiga ratus Rupiah). Akta tersebut telah diberitahukan kepada
Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.03-0031331 tanggal 14 Januari 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
No. AHU-0009349.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 14 Januari 2022 (“Akta No. 1/2022”).
Bidang Usaha
VICO awalnya didirikan dengan nama PT Tata Sekuritas Maju pada tahun 1989, merupakan sebuah induk perusahaan
dibidang investasi untuk kebutuhan jasa keuangan bagi korporasi dan pelanggan ritel. VICO telah berdiri selama lebih
dari 33 (tiga puluh tiga) tahun hingga saat ini. Perseroan telah melayani berbagai jasa, baik secara langsung maupun
Entitas Anak usaha. Berbagai jasa tersebut meliputi perdagangan efek, asuransi umum, asuransi jiwa, serta
perbankan konvensional dan syariah.
VICO menjadi perusahaan tercatat di Bursa Efek Jakarta (sekarang Bursa Efek Indonesia) dan terdaftar sebagai
emiten ke-19 yang listing perdana pada tanggal 8 Juli 2013 dengan kode saham “VICO”. Saham VICO tercatat
di papan utama dan masuk ke sektor jasa keuangan dan sub sektor lain-lain. Aksi korporasi Initial Public Offering
(IPO) tersebut bertujuan untuk mengakomodasi ekspansi usaha Perseroan dan Entitas Anak di masa mendatang.
Pada tahun 2000, VICO melakukan transformasi dengan berganti nama menjadi PT Victoria Sekuritas. Pergantian
nama ini berimplikasi pada perluasan kegiatan usaha, yakni sebagai Penjamin Emisi Efek. Kemudian, pada tanggal
28 Mei 2012, VICO berganti nama menjadi PT Victoria Investama.
Setelah berganti nama, VICO fokus dan konsolidasi usaha menjadi Perusahaan Bidang Investasi dan Jasa Konsultasi
Bisnis, Manajemen dan Administrasi. Bidang investasi berupa Penyertaan Saham baik secara langsung maupun tidak
langsung melalui Pasar Modal dan Non Pasar Modal.
VICO dan Entitas Anak tergabung dalam kelompok usaha Victoria Group. VICO berdomisili di Jakarta dengan kantor
beralamat di Graha BIP Lantai 3A, JI. Gatot Subroto Kav. 23, Jakarta.
188
Page 213
Permodalan
Berdasarkan susunan pemegang saham VICO sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat
No. 23 tanggal 21 Desember 2022, dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta, yang memuat persetujuan
pemegang saham atas perubahan terhadap ketentuan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar VICO tentang sehubungan
dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor VICO dari semula sebesar Rp1.006.456.836.300,-
(satu triliun enam miliar empat ratus lima puluh enam juta delapan ratus tiga puluh enam ribu tiga ratus Rupiah) menjadi
sebesar Rp1.521.707.565.800,- (satu triliun lima ratus dua puluh satu miliar tujuh ratus tujuh juta lima ratus enam puluh
lima ribu delapan ratus Rupiah). Akta tersebut telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0330921 tanggal
22 Desember 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0258631.AH.01.11.TAHUN 2022
tanggal 22 Desember 2022.
Susunan pemegang saham VICO dengan struktur permodalan sebagaimana disebutkan di atas serta sebagaimana
tercantum dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per 28 Mei 2025 berdasarkan Daftar Pemegang Saham yang
diterbitkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, adalah sebagai berikut:
(dalam Rupiah penuh)
Nilai Nominal per Saham Rp100,- per saham
Keterangan Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 36.000.000.000 3.600.000.000.000
Modal ditempatkan dan disetor penuh:
PT Gratamulia Pratama 6.856.943.900 685.694.390.000 45,06
Suzanna Tanojo 2.489.307.407 248.930.740.700 16,36
Chemical Asia Corporation Pte. Ltd. 2.824.064.231 282.406.423.100 18,56
Masyarakat 3.046.760.120 304.676.012.000 20,02
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 15.217.075.658 1.521.707.564.800 100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel 20.782.924.342 2.078.292.435.200 -
Manajemen dan Pengawasan
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi VICO adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan
Rapat No. 11 tanggal 8 September 2023, dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah
diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0163547 tanggal 15 September 2023 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
No. AHU-0182898.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 15 September 2023 (“Akta No. 8/2023”), yaitu sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Untung Woenardi
Komisaris Independen : Eko Rachmansyah Gindo
Direksi
Direktur Utama : Aldo Jusuf Tjahaja
Direktur : Suryadi
189
Page 214
13. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN
Perseroan: (a) tidak sedang menerima somasi, klaim atau menghadapi atau terlibat sebagai pihak dalam suatu
perkara, baik perkara perdata, pidana, tata usaha negara, hubungan industrial, perpajakan, praktik monopoli dan
persaingan usaha tidak sehat, dan/atau arbitrase pada lembaga-lembaga peradilan terkait yang berwenang di seluruh
wilayah Negara Republik Indonesia, yang secara negatif material dapat mempengaruhi keadaan keuangan dan/atau
kelangsungan usaha Perseroan serta rencana Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025; atau
(b) tidak terlibat sebagai pihak dalam suatu perkara perpajakan, kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran
utang, kecuali untuk perkara perkara sebagai berikut:
Nilai Gugatan
No. No. Register Perkara Para Pihak Status Terakhir
Dalam Perkara
1. No. Pembanding : Materiil : Putusan banding telah
1150/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Sel 1. PT Surya Eden Rp45.000.000.000, diputus pada tanggal
Utama 11 Februari 2025.
Immateriil :
Terbanding : Rp50.000.000.000,- Perseroan belum
1. Perseroan mendapatkan upaya
2. PT Haji Putra hukum lanjutan atas
Indonesia banding yang telah
diputus dan upaya
hukum lainnya dari para
pihak dalam perkara ini.
2. No. Penggugat: Materiil : Sampai dengan
1188/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Sel 1. PT Inet Global Indo Rp93.462.000.000,- Prospektus ini
diterbitkan, sidang akan
Tergugat: Immateriil : dilaksanakan pada
1. Perseroan. Rp2.000.000.000,- tanggal 19 Maret 2025
dengan agenda
Turut Tergugat pemeriksaan legal
1. Kantor Pelayanan standing Sukoco Halim.
Kekayaan negara
dan Lelang Jakarta III
2. PT Matador Lelang
Sukses
3. Sukoco Halim
3. No. 839/Pdt.G/2024/PN Jkt.Sel Penggugat : Materiil : Sampai dengan
1. PT Kebun Indah Rp18.907.830.000,- Prospektus ini
Selaras diterbitkan, bahwa telah
dilaksanakannya
Tergugat I : agenda pembacaan
1. Perseroan putusan pada tanggal 4
Maret 2025. Perseroan
Tergugat II : sedang menunggu
1. KPKNL dan Lelang penyelesaian sesuai
Jakarta III dengan kesepakatan di
dalam Perdamaian.
4. No. 826/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel Pemohon Kasasi : Materiil dan Immateriil : Sampai dengan
1. Firzia Resita Rp2.400.000.000,- Prospektus ini
diterbitkan, pada
Termohon Kasasi : tanggal 17 Januari 2025
1. Perseroan Para Tergugat telah
190
Page 215
Nilai Gugatan
No. No. Register Perkara Para Pihak Status Terakhir
Dalam Perkara
2. KPKNL Tangerang III menyampaikan
3. PT Matador Lelang penyerahan Kontra
Sukses Memori Kasasi
Turut Termohon Kasasi :
1. BPN Kota Tangerang
Selatan
5. No. 1057/Pdt.G/2024/PN Jkt.Sel Penggugat : Immateriil : Sampai dengan
1. PT Iswara Dewata Rp1.000.000.000.000,- Prospektus ini
diterbitkan, perkara
Tergugat : masih dalam proses di
1. Perseroan Pengadilan Negeri
2. KPKNL Kota Denpasar Jakarta Selatan.
6. No. 434/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst Pemohon Kasasi : Materiil : Sampai dengan
1. Yayasan Pendidikan Rp6.077.079.809,50 Prospektus ini
Kader Keuangan dan diterbitkan, perkara
Perbankan Bandung Immateriil : masih dalam proses di
(YPKKPB) Rp1.000.000.000,- Pengadilan Negeri
2. Riska Nurasyiah Jakarta Selatan.
3. Rinalwan Buchari
Termohon Kasasi :
1. Perseroan
2. PT Corex Intek
Indonesia
7. No. 566/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst Pemohon Kasasi : Materiil : Sampai dengan
1. Sigit Hartono Rp5.896.728.000,- Prospektus ini
diterbitkan, dalam tahap
Termohon Kasasi : Immateriil : pemeriksaan Upaya
1. Perseroan Rp470.000.000.000,- hukum Kasasi
2. Bank Victoria Muara di Mahkamah Agung.
Karang
Turut Termohon Kasasi :
1. Andy Hartono
2. Hengki Gunawan
3. KPKNL Tangerang II
8. No. 222/Pdt.G/2024/PN.Sby Penggugat : Materiil dan Immaterill: Berkekuatan hukum
1. PT Mas Murni Rp1.000.000.000,- tetap.
Indonesia Tbk
Tergugat :
1. Perseroan
Turut Tergugat :
1. PT Tunas Unggul
Lestari
2. Kantor Pertahanan
Kota Surabaya II
3. KPKNL Surabaya
191
Page 216
Nilai Gugatan
No. No. Register Perkara Para Pihak Status Terakhir
Dalam Perkara
9. No. Pemohon Kasasi : Materiil : Sampai dengan
1139/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel 1. Sufendi Rp2.645.142.036,42,- Prospektus ini
diterbitkan, dalam tahap
Termohon Kasasi : Immateriil : pemeriksaan Upaya
1. Perseroan Rp3.000.000.000,- hukum Kasasi di
Mahkamah Agung.
Turut Termohon Kasasi :
1. Notaris Suwarni
Sukiman
10. No. 1074/Pdt.Bth/2024/PN Dps Pelawan : Materiil : Sampai dengan
1. Lim Wan Seng Rp30.000.000.000,- Prospektus ini
2. Dr. Anner Mangatur diterbitkan, dalam
Sianipar, S.H., M.H., Immateriil : proses di Pengadilan
CTA Rp20.000.000,- Negeri Denpasar
Terlawan :
1. Firman Handoko
2. Metha Meilina
3. PT Tata Pesona
Indonesia
4. PT Bank Victoria
International Tbk.
5. Johanes Chorman /
Johanes / Aping
Johanes Chorman
6. PT Central Indonesia
7. Suwarni Sukiman,
S.H.
Turut Terlawan :
Kepala Kantor Pertanahan
Kab. Badung
11. No. Pelawan : Materiil : Sampai dengan
840/Pdt.Bth/2024/PN.Jkt.Brt 1. T.H. Koster Rp20.000.000. 000,- Prospektus ini
Rajagukguk, SH.MH diterbitkan, dalam
Immateriil : proses di Pengadilan
Terlawan : Rp1.000.000.000,- Negeri Jakarta Barat.
1. Jessica Irene
2. Critofer Talaska
3. Notaris Ilmiawan
Dekrit Supatmo
4. Perseroan
5. OK Asset
6. Menteri Keuangan
Cq DJKN
Turut Terlawan :
1. Bank Indonesia
2. OJK
3. BPN Jakarta Barat
192
Page 217
1. Perkara Perdata Umum – Perbuatan Melawan Hukum – (No. Register Perkara No. 1150/Pdt.G/2022/PN
Jkt.Sel)
Bahwa pada tanggal 31 Desember 2022 PT Surya Eden Utama yang selanjutnya disebut “Penggugat”,
mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum ke Pengadilan Negeri Selatan kepada Perseroan yang
selanjutnya disebut “Tergugat”. Bahwa Perseroan diduga melakukan penjualan di bawah tangan atas objek
jaminan Hak Tanggungan berupa 35 (tiga puluh lima) bidang tanah dan bangun di atasnya yang semuanya dikenal
sebagai Hotel Yasmin (Resort & Confrence Hotel) yang dilakukan yang dilakukan oleh Tergugat yaitu tanpa
pemberitahuan dan atau tanpa persetujuan dari Penggugat, adalah merupakan tindakan PMH.
Sehubungan dengan Putusan Banding No. 144/PDT/2025/PT DKI, dengan amar sebagai berikut:
a. Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat Asal/Tergugat Intervensi I (PT Surya
Eden Utama).
b. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 1150/Pdt.G/2022/PN Jkt.Sel tanggal
13 Agustus 2024 yang dimohonkan banding tersebut.
c. Menghukum Pembanding semula Penggugat Asal/Tergugat Intervensi I untuk membayar biaya perkara dalam
kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh
ribu rupiah).
2. Perkara Perdata Umum – Perbuatan Melawan Hukum – (No. Register Perkara No. 1188/Pdt.G/2024/PN
Jkt.Sel)
Bahwa pada tanggal 14 November 2024 PT Inet Global Indo yang selanjutnya disebut “Penggugat”, mengajukan
gugatan Perbuatan Melawan Hukum ke Pengadilan Negeri Selatan kepada Perseroan yang selanjutnya disebut
“Tergugat”. Gugatan tersebut melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta, PT Matador
Lelang Sukses, dan Sukoco Halim (secara bersama-sama disebut “Turut Tergugat”). Bahwa Perseroan diduga
melakukan perbuatan melawan hukum sehubungan dengan pelaksanaan lelang eksekusi aset Penggugat berupa
tanah dan bangunan seluas 977m2 di Jl. Wijaya Chandra VII No. 32 yang diagunkan kepada Penggugat.
3. Perkara Perdata Umum – Perbuatan Melawan Hukum – (No. Register Perkara No. 839/Pdt.G/2024/PN
Jkt.Sel)
Bahwa pada tanggal 16 November 2024 PT Kebun Indah Selaras yang selanjutnya disebut “Penggugat”,
mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum ke Pengadilan Negeri Selatan kepada Perseroan
(“Tergugat I”) dan Kantor Pelayanan Kekayaan negara dan Lelang Jakarta III (“Tergugat II” secara bersama-
sama dengan Tergugat I disebut “Para Tergugat”). Perseroan diduga melakukan perbuatan melawan hukum
sehubungan dengan peralihan status kepemilikan objek jaminan Penggugat dan Penggugat meminta untuk
membatalkan pelaksanaan lelang adalah tidak sah dan batal demi hukum.
4. Perkara Perdata Umum – Perbuatan Melawan Hukum – (No. Register Perkara No. 826/Pdt.G/2024/PN
Jkt.Sel)
Bahwa pada tanggal 30 Agustus 2023 Firzia Resita yang selanjutnya disebut “Penggugat”, mengajukan gugatan
Perbuatan Melawan Hukum ke Pengadilan Negeri Selatan kepada Perseroan (“Tergugat I”), Kantor Pelayanan
Kekayaan negara dan Lelang Tangerang III (“Tergugat II”), dan PT Matador Lelang Sukses (“Tergugat III” secara
bersama-sama dengan Tergugat I dan Tergugat disebut “Para Tergugat”). Selanjutnya Penggugat melibatkan
Kementerian ATR/BPN c.q. Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang Selatan (“Turut Tergugat”).
Tergugat diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan Penggugat memohon kepada Ketua Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan C/q Majelis Hakim pemeriksa dan pemutus perkara ini untuk segera memerintahkan Juru
Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk membatalkan rencana lelang atas tanah dan bangunan yang berdiri
diatasnya yang terletak di di Desa Kampung Pisangan, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Luas Tanah
193
Page 218
243 M2 dan Luas Bangunan 207 m2 dengan Sertifikat Hak Milik No.2812, atas nama Firzia Resita yang menjadi
obyek sengketa.
5. Perkara Perdata Umum – Perbuatan Melawan Hukum – (No. Register Perkara No. 1057/Pdt.G/2024/PN
Jkt.Sel)
Bahwa pada tanggal 10 Oktober 2024 PT Iswara Dewata yang selanjutnya disebut “Penggugat”, mengajukan
gugatan Perbuatan Melawan Hukum ke Pengadilan Negeri Selatan kepada Perseroan (“Tergugat I”), Kantor
Pelayanan Kekayaan negara dan Lelang Denpasar (“Tergugat II” secara bersama-sama dengan Tergugat I
disebut “Para Tergugat”). Penggugat memohon kepada Pengadilan agar melarang Perseroan dan Tergugat II
melakukan perbuatan hukum apapun terhadap jaminan kredit termasuk melakukan eksekusi sampai ada Putusan
yang berkekuatan hukum tetap terhadap hak tanggungan atas 12 (dua belas) bidang tanah seluas 23.451 m2
yang terletak di Propinsi Bali, Kabupaten Gianyar, Kecamatan Ubud, Desa Kedewatan.
6. Perkara Perdata Umum – Perbuatan Melawan Hukum – (No. Register Perkara
No. 434/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst)
Bahwa pada tanggal 2 Agustus 2022 Yayasan Pendidikan Kader Keuangan dan Perbankan Bandung (selaku
Penggugat 1), Riska Nurasyiah (selaku Penggugat 2) dan Rinalwan Buchari (selaku Penggugat 3) yang
selanjutnya disebut “Para Penggugat”, mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum ke Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat kepada Perseroan (selaku Tergugat 1) dan PT Corex Intek Indonesia (selaku Tergugat 2) yang
selanjutnya disebut “Para Tergugat”. Bahwa Perseroan diduga melakukan perbuatan melawan hukum
sehubungan dengan peralihan status kepemilikan objek jaminan Penggugat.
7. Perkara Perdata Umum – Perbuatan Melawan Hukum – (No. Register Perkara
No. 566/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst)
Bahwa pada tanggal 28 Agustus 2023, Sigit Hartono yang selanjutnya disebut “Penggugat”, mengajukan gugatan
Perbuatan Melawan Hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada Perseroan selanjutnya disebut
“Tergugat I”, Kantor Cabang Pembantu Muara Karang Perseroan yang selanjutnya disebut “Tergugat II”, Andy
Hartono yang selanjutnya disebut “Turut Tergugat I”, Hengki Gunawan yang selanjutnya disebut “Turut
Tergugat II”, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tangerang II yang selanjutnya disebut “Turut
Tergugat III”. Bahwa Perseroan diduga melakukan perbuatan melawan hukum sehubungan dengan pelaksanaan
lelang eksekusi aset Penggugat berupa tanah.
8. Perkara Perdata Umum – Perbuatan Melawan Hukum – (No. Register Perkara No. 222/Pdt.G/2024/PN.Sby)
Bahwa pada tanggal 22 Februari 2024, PT Mas Murni Indonesia Tbk yang selanjutnya disebut “Penggugat”,
mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum ke Pengadilan Negeri Surabaya kepada Perseroan yang
selanjutnya disebut “Tergugat”, PT Tunas Unggul Lestari yang selanjutnya disebut “Turut Tergugat I”, Badan
Pertanahan Nasional Surabaya II yang selanjutnya disebut “Turut Tergugat II”, KPKNL Surabaya yang
selanjutnya disebut “Turut Tergugat III”. Bahwa Perseroan diduga melakukan perbuatan melawan hukum
sehubungan dengan objek lelang.
9. Perkara Perdata Umum – Perbuatan Melawan Hukum – (No. Register Perkara
No. 1139/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel)
Bahwa pada tanggal 21 November 2023, Sufendi yang selanjutnya disebut “Penggugat”, mengajukan gugatan
Perbuatan Melawan Hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada Perseroan yang selanjutnya disebut
“Tergugat” dan Notaris Suwarni Sukiman yang selanjutnya disebut “Turut Tergugat”. Bahwa Perseroan diduga
melakukan perbuatan melawan hukum sehubungan dengan pelaksanaan lelang eksekusi aset Penggugat berupa
tanah.
194
Page 219
10. Perkara Perdata Umum – Perbuatan Melawan Hukum – (No. Register Perkara
No. 1074/Pdt.Bth/2024/PN.Dps)
Bahwa pada tanggal 21 November 2023, Lim Wan Seng yang selanjutnya disebut “Penggugat 1” dan Dr. Anner
Mangatur Sianipar, S.H., M.H., CTA., yang selanjutnya disebut “Penggugat 2” mengajukan gugatan Perbuatan
Melawan Hukum ke Pengadilan Negeri Denpasar kepada Perseroan yang selanjutnya disebut “Tergugat 1”,
Metha Milina yang selanjutnya disebut “Tergugat 2”, PT Tata Pesona Indonesia yang selanjutnya disebut
“Tergugat 3”, Perseroan yang selanjutnya disebut “Tergugat 4”, Johanes Chorman yang selanjutnya disebut
“Tergugat 5”, PT Central Indonesia yang selanjutnya disebut “Tergugat 6”, Suwarni Sukiman S.H., yang
selanjutnya disebut “Tergugat 7”, dan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Badung yang selanjutnya disebut “Turut
Tergugat” dan Notaris Suwarni Sukiman yang selanjutnya disebut “Turut Tergugat”. Bahwa Perseroan diduga
melakukan perbuatan melawan hukum sehubungan dengan peralihan status kepemilikan objek jaminan
Penggugat.
11. Perkara Perdata Umum – Perbuatan Melawan Hukum – (No. Register Perkara
No. 840/Pdt.Bth/2024/PN.Jkt.Brt)
Bahwa pada tanggal 25 September 2025, T.H. Koster Rajagukguk, SH.MH yang selanjutnya disebut
“Penggugat”, mengajukan gugatan Obyek Sengketa Tanah ke Pengadilan Negeri Jakarta barat kepada Jessica
Irene yang selanjutnya disebut “Tergugat 1”, Christofer Talaska yang selanjutnya disebut “Tergugat 2”, Notaris
Ilmiawan Dekrit Supatmo yang selanjutnya disebut “Tergugat 3”, Perseroan yang selanjutnya disebut “Tergugat
4”, OK Asset yang selanjutnya disebut “Tergugat 5”, PT Central Indonesia yang selanjutnya disebut “Tergugat
6”, Menteri Keunagan C.q DJKN yang selanjutnya disebut “Tergugat 7”, Bank Indonesia yang selanjutnya disebut
“Turut Tergugat 1”, Otoritas Jasa Keuangan yang selanjutnya disebut “Turut Tergugat 2” dan BPN Jakarta Barat
yang selanjutnya disebut “Turut Tergugat”.
Perkara-perkara tersebut bukan merupakan perkara yang berdampak material terhadap keadaan keuangan dan/atau
kelangsungan usaha Perseroan, juga tidak akan berdampak negatif terhadap atau menghalangi rencana Penawaran
Umum Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 termasuk Rencana Penggunaan Dana.
Masing-masing anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan: (a) tidak sedang menerima somasi, klaim
atau menghadapi atau terlibat sebagai pihak dalam suatu perkara, baik perkara perdata, pidana, tata usaha negara,
hubungan industrial, perpajakan, praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, dan/atau arbitrase pada
lembaga-lembaga peradilan terkait yang berwenang di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia, yang secara
negatif material dapat mempengaruhi keadaan keuangan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan tidak akan
mempengaruhi rencana Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 termasuk Rencana
Penggunaan Dana; atau (b) tidak terlibat sebagai pihak dalam suatu perkara perpajakan, kepailitan atau penundaan
kewajiban pembayaran utang.
195
Page 220
14. KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN
1. UMUM
Perseroan telah berdiri selama lebih dari 29 tahun untuk menjalankan kegiatan operasional di bidang bank umum.
Pada tahun 1997, Perseroan memperluas portofolio layanan dengan memperdagangkan valuta asing. Kemudian,
seiring dengan berkembangnya kinerja produk dan layanan Perseroan di kelompok BUKU II, maka pada tahun 2016,
Perseroan mulai menyediakan layanan bank devisa.
Dalam rangka memperkuat permodalan dan menjaga tingkat kesehatan keuangan, Perseroan melakukan penawaran
umum saham perdana dan mencatatkan saham di Bursa Efek Surabaya (sekarang Bursa Efek Indonesia) pada tahun
1999 dengan kode saham “BVIC”. Langkah ini mengubah status Perseroan menjadi perusahaan terbuka. Sejak saat
itu, Perseroan aktif melaksanakan berbagai aksi korporasi, seperti Penambahan Modal Dengan Hak Memberikan Efek
Terlebih Dahulu dan penerbitan obligasi.
Dalam perjalanan usaha, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank
Umum, pada 7 Mei 2021 dan 10 Desember 2021, Perseroan telah melaksanakan Penambahan Modal Tanpa Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Penguatan struktur permodalan ini akan meningkatkan jumlah saham
yang beredar serta meningkatkan likuiditas perdagangan atas saham Perseroan.
Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perseroan adalah menjalankan usaha
sebagai bank umum dalam arti kata seluas-luasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai Bank Umum Konvensional, Perseroan menjalankan kegiatan usaha pokok yaitu menghimpun dana dari
masyarakat untuk kemudian disalurkan kembali dalam bentuk pemberian kredit baik kepada individu maupun
perusahaan. Perseroan secara bertahap melakukan transformasi usahanya menjadi bank ritel dan bisnis yang kokoh.
Dalam mendukung visi misi tersebut, Perseroan aktif mengembangkan produk-produk yang inovatif dan bernilai
tambah.
Berikut ini adalah gambaran mengenai kantor operasional Perseroan sampai dengan tanggal Prospektus ini
dikeluarkan beserta status kepemilikan gedung dan/atau bidang tanahnya.
No. Status Operasional Status Kepemilikan / Penggunaan Tanggal Berakhir
1. Kantor Pusat Operasional: Sewa menyewa dengan pihak ketiga berdasarkan:
Graha BIP, Jl. Gatot Subroto Kav. 23, a. Lantai 1: Perjanjian Sewa Menyewa No. 12/LA/AKG-BVIC/III/2018 tanggal 31-12-2027
Kelurahan Karet Semanggi, 29 Maret 2018 yang diubah dengan Amandemen Perjanjian Sewa Menyewa
Kecamatan. Setiabudi, Jakarta No. 33/AMD/AKG-BVIC/IX/2024 tanggal 23 Desember 2024 dibuat dibawah
Selatan 12930 tangan dan bermeterai cukup oleh dan antara
PT Asri Kencana Gemilang, berkedudukan di Jakarta Selatan selaku pihak
yang menyewakan dengan Perseroan selaku penyewa.
b. Lantai 6: Perjanjian Sewa Menyewa No. 012/LA/AKG-BVIC/III/2018 tanggal 31-12-2027
29 Maret 2018 yang diubah dengan Amandemen Perjanjian Sewa Menyewa
No. 33/AMD/AKG-BVIC/IX/2024 tanggal 23 Desember 2024 yang dibuat
dibawah tangan dan bermeterai cukup oleh dan antara
PT Asri Kencana Gemilang, berkedudukan di Jakarta Selatan selaku pihak
yang menyewakan dengan Perseroan selaku penyewa.
c. Lantai 9: Perjanjian Sewa Menyewa No. 013/LA/AKG-BVIC/III/2018 tanggal
29 Maret 2018 yang diubah dengan Amandemen Perjanjian Sewa Menyewa 31-12-2027
No. 044/AMD/AKG-BVIC/IX/2022 tanggal 19 September 2022 seluruhnya
dibuat dibawah tangan dan bermeterai cukup oleh dan antara
PT Asri Kencana Gemilang, berkedudukan di Jakarta Selatan selaku pihak
yang menyewakan dengan Perseroan selaku penyewa.
d. Lantai 9 (Zona I dan J): Perjanjian Sewa Menyewa No. 037/LA/AKG-
BVIC/VII/2019 tanggal 15 Juli 2019 yang diubah sebagian dengan 31-12-2027
Amandemen Perjanjian Sewa Menyewa No. 050/AMD/AKG-BVIC/IX/2022
tanggal 19 September 2022 yang dibuat dibawah tangan dan bermeterai
cukup oleh dan antara PT Asri Kencana Gemilang, berkedudukan di
196
Page 221
No. Status Operasional Status Kepemilikan / Penggunaan Tanggal Berakhir
Jakarta Selatan selaku pihak yang menyewakan dengan Perseroan selaku
penyewa.
e.Lantai 10: Perjanjian Sewa Menyewa No. 014/LA/AKG-BVIC/III/2018 tanggal 31-12-2027
29 Maret 2018 yang diubah dengan Amandemen Perjanjian Sewa Menyewa
No. 045/AMD/AKG-BVIC/IX/022 tanggal 19 September 2022 seluruhnya
dibuat dibawah tangan dan bermeterai cukup oleh dan antara
PT Asri Kencana Gemilang, berkedudukan di Jakarta Selatan selaku pihak
yang menyewakan dengan Perseroan selaku penyewa
2. Kantor Cabang Senayan: Sewa menyewa pada pihak ketiga berdasarkan Perjanjian Sewa Menyewa 30-11-2025
Gedung Bank Panin Senayan Lantai Ruangan Kantor No. 009/PS/AJ/X/94 tanggal 1 Oktober 1994 sebagaimana
Dasar, Jl. Jend. Sudirman No. 1, diubah terakhir berdasarkan Addendum #14 No. 02/ADD-PS/AJ/IX/2024
Kelurahan Gelora, Jakarta Selatan tanggal 27 September 2024, seluruhnya dibuat dibawah tangan dan bermeterai
12710 cukup, oleh dan antara PT Amana Jaya, berkedudukan di Jakarta selaku pihak
yang menyewakan dengan Perseroan selaku pihak penyewa.
3. Kantor Cabang Cideng: Jl. Cideng Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 3720/Petojo Utara yang diterbitkan 11-11-2033
Timur No. 33, Kelurahan Petojo Utara, oleh Kepala Kantor Agraria a.n. Bupati/Walikotamadya KDH Jakarta Pusat
Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat tanggal 25 Agustus 1988, terdaftar atas nama Perseroan (sejak tanggal
10130 21 November 2003).
4. Kantor Cabang Fatmawati: Jl. RS. Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 924/Cipete Utara yang diterbitkan 18-12-2038
Fatmawati No. 85A, RT 006 RW 005, oleh Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Selatan tanggal
Cipete Utara, Kebayoran Baru, 22 Agustus 1986, terdaftar atas nama Perseroan (sejak 7 Juli 2009).
Jakarta Selatan 12150
5. Kantor Cabang Kelapa Gading 1: Milik sendiri berdasarkan:
Jalan Taman Mandiri I No. 8 Kav. A1- a. Sertipikat HGB No. 5557/Kelapa Gading Timur yang diterbitkan Kepala
B1, Kelapa Gading Timur, Jakarta Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Utara tanggal 11 Oktober 2000, 10-10-2040
Utara 14240 terdaftar atas nama Perseroan (sejak tanggal 9 Desember 2010).
b. Sertipikat HGB No. 5558/Kelapa Gading Timur yang diterbitkan Kepala
Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Utara tanggal 11 Oktober 2000, 10-10-2040
terdaftar atas nama Perseroan (sejak tanggal 9 Desember 2010).
6. Kantor Cabang BIP: Graha BIP Sewa menyewa pada pihak ketiga berdasarkan Perjanjian Sewa Menyewa No. 31-12-2027
Lantai Dasar, Jl. Gatot Subroto 012/LA/AKG-BVIC/III/2018 tanggal 29 Maret 2018 sebagaimana diubah
Kav. 23, Kel Karet Semanggi, berdasarkan Amandemen Perjanjian Sewa Menyewa No. 0433/AMD/AKG-
Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan BVIC/IX/2022 tanggal 19 September 2022 seluruhnya dibuat dibawah tangan
12930 dan bermeterai cukup oleh dan antara PT Asri Kencana Gemilang,
berkedudukan di Jakarta Selatan selaku pihak yang menyewakan dengan
Perseroan selaku penyewa.
Catatan: Lokasi yang digunakan Perseroan untuk KC BIP terkait dengan
perjanjian ini adalah di lantai dasar.
7. Kantor Cabang Bogor: Jl. Pakuan Sewa menyewa dengan pihak ketiga berdasarkan Perjanjian Sewa Menyewa 15-05-2027
No. 8, Kel. Baranangsiang, Kec. Rumah tanggal 15 Mei 2012 yang diperpanjang dengan Perjanjian
Bogor Timur, Kotamadya Bogor, Jawa Perpanjangan Sewa Menyewa tanggal 2 Mei 2017, dan Perjanjian
Barat Perpanjangan Sewa Menyewa tanggal 9 Mei 2022 seluruhnya dibuat dibawah
tangan dan bermeterai cukup oleh dan antara Nona Hong Fang, beralamat di
Jakarta selaku pihak yang menyewakan dengan Perseroan selaku pihak
penyewa.
8. Kantor Cabang Surabaya: Jl. Raya Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 605/Darmo yang diterbitkan oleh 07-04-2039
Darmo No. 173, Kelurahan Darmo, Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Surabaya tanggal 01 Mei S1999,
Kecamatan Wonokromo, Surabaya terdaftar atas nama Perseroan (sejak tanggal 10 April 2003).
60241
9. Kantor Cabang Bandung: Jl. Braga Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No.739/Braga, yang diterbitkan oleh 20-12-2042
No. 16, Kelurahan Braga, Kecamatan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung tanggal 14 Januari 2013, terdaftar
Sumur Bandung, Bandung, atas nama PT Bank Victoria International Tbk.
Jawa Barat
10. Kantor Cabang Manado: Jalan Sewa menyewa pada pihak ketiga berdasarkan Perjanjian Sewa Menyewa 31-05-2025
Wolter Monginsidi, Komplek Bahu tanggal 5 Maret 2015 dibuat dibawah tangan dan bermeterai cukup juncto
Mall Blok E No. 5, Kelurahan Bahu, persetujuan Perseroan atas surat PT Emperor Finance Indonesia kepada
Kecamatan Malalayang, Perseroan No. 118a/EFI-DIE/V/2015 tanggal 25 Mei 2015 tentang Persetujuan
Kota Manado, Sulawesi Utara Perubahan Pembayaran Harga Sewa, perjanjian mana telah diubah dengan
Addendum Perjanjian Sewa Menyewa tanggal 29 Mei 2020 dibuat
dibawah tangan dan bermeterai cukup, oleh dan antara
PT Emperor Finance Indonesia, berkedudukan di Jakata, selaku pihak yang
menyewakan dengan Perseroan, selaku pihak penyewa.
11. Kantor Cabang Denpasar Bali: Jl. Milik sendiri berdasarkan Sertifikat HGB No.57/Pemecutan Klod yang 22-03-2046
Raya Imam Bonjol No. `117 Dusun diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar tanggal
BR Tenten, Kelurahan Pemeceutan 7 September 2005, terdaftar atas nama PT Bank Victoria International Tbk.
197
Page 222
No. Status Operasional Status Kepemilikan / Penggunaan Tanggal Berakhir
Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, (9 Februari 2017). (Jl. Raya Imam Bonjol No. 117, Dusun BR Tenten, Kelurahan
Propinsi Bali Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Bali 80114.)
12. Kantor Cabang Semarang: Ruko Perjanjian Sewa menyewa dengan pihak ketiga berdasarkan Perjanjian Sewa 31-11-2028
Bangkong Plaza Blok B-7 Jl. MT. Menyewatanggal 13 Oktober 2023 dibuat antara PT Emperor Finance Indonesia
Haryono No.864-866 Kel. dan Perseroan.
Peterongan, Kec. Semarang Selatan,
Semarang - 50242
13. Kantor Cabang Makassar: Ruko Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 22117/Masale yang diterbitkan 06-10-2037
Poros Boulevard/ Ruko Emerald No. oleh Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan a/n Kepala Kantor Pertanahan
16 Jl. Boulevard Masale, Kelurahan Kota Makassar tanggal 7 November 2007, terdaftar atas nama
Masale, Kecamatan Panakukang, PT Bank Victoria International Tbk. tanggal 25 Juni 2018.
Makasar – Sulawesi Selatan
14. Kantor Cabang Solo: Jl. Slamet Sewa menyewa pada pihak ketiga berdasarkan Akta Perjanjian Sewa Menyewa 31-08-2028
Riyadi No. 330, Kel. Penumping, No. 34 tanggal 12 April 2023 dibuat dihadapan Suwarni Sukiman, SH, dibuat
Kecamatan Laweyan, Surakarta - antara Elizabeth Isnani Wulandari, selaku Pihak Yang Menyewakan, dengan
57141 Perseroan selaku Penyewa.
15. Kantor Cabang Medan: Jalan Haji Sewa menyewa pada pihak ketiga berdasarkan Akta Perjanjian Sewa Menyewa 28-02-2029
Zainal Arifin No. 53 C, Kelurahan No. 28 tanggal 12 Februari 2019, dibuat dihadapan Dana Barus, SH, MKn.,
Madras Hulu, Kelurahan Polonia, Notaris di Kecamatan Deli Serdang, oleh dan antara Tuan Chaidir Kesuma,
Kota Medan, Propinsi Sumatera Utara dengan persetujuan istrinya, Nyonya Melinda Kesuma, selaku Pihak Yang
Menyewakan, dengan Perseroan selaku Penyewa.
Sebagaimana terakhir diperpanjang berdasarkan Akta Perjanjian Perpanjangan
Waktu Sewa No 24 tanggal 26 Januari 2024 yang dibuat di hadapan Hendri
S.H., M.Kn.
16. KCP BSD: Bumi Serpong Damai Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 504/Lengkong Wetan yang 16-07-2027
Sektor IV Blok RE No. 52, Kelurahan diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang tanggal
Lengkong Wetan, Kecamatan 1 Juli 1993, terdaftar atas nama Perseroan (sejak tanggal 21 Januari 2003).
Serpong, Tangerang
17. KCP Duta Mas: Komplek Perumahan Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 1157/Wijaya Kusuma yang 09-04- 2029
Taman Duta Mas Blok D8 No. 12, diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Barat tanggal
Kelurahan Wijaya Kusuma, 29 Mei 1990, terdaftar atas nama Perseroan (sejak tanggal 25 Juni 2008).
Kecamatan Grogol – Petamburan,
Jakarta Barat 11460
18. KCP Green Garden: Komplek Green Milik sendiri berdasarkan :
Garden Blok A14 No. 28, Jl. Panjang • Sertipikat HGB No. 320/Kedoya Utara yang diterbitkan oleh Kepala Kantor
Kedoya Utara, Kelurahan Kedoya Pertanahan Jakarta Barat tanggal 30 Juni 1992, terdaftar atas nama 30-03- 2029
Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Perseroan (sejak tanggal 7 Januari 2003).
Jakarta Barat 11520 • Sertipikat HGB No. 6923/Kedoya Utara yang diterbitkan oleh Kepala Kantor
Pertanahan Kotamadya Jakarta Barat tanggal 29 Juli 2004, terdaftar atas 28-07- 2024
nama Perseroan (sejak tanggal 29 Juli 2004).
19. KCP Citra 2 Ext: Komp. Citra 2 Sewa menyewa dengan pihak ketiga berdasarkan Perjanjian Sewa Menyewa 09-08-2030
Extension Blok BG 313 No. 27, tanggal 28 Oktober 2009 yang diperpanjang dengan Perpanjangan Perjanjian
Pegadungan, Kalideres, Jakarta Sewa Menyewa tanggal 22 Oktober 2015 dibuat dibawah tangan bermeterai
Barat 11830 cukup, oleh dan antara PT Emperor Finance Indonesia, berkedudukan di
Jakarta selaku pihak yang menyewakan dengan Perseroan selaku pihak
penyewa.
20. KCP Kebon Jeruk: Kompleks Milik sendiri berdasarkan :
Pertokoan Intercon Blok B No. 4-5, • Sertipikat HGB No. 06647/Srengseng yang diterbitkan oleh Kepala Kantor
Jl. Meruya Ilir Raya, Kelurahan Pertanahan Kotamadya Jakarta Barat tanggal 17 Februari 2006, terdaftar 16-02-2026
Srengseng, Kecamatan Kembangan, atas nama Perseroan (sejak tanggal 17 Februari 2006).
Jakarta Barat 11620 • Sertipikat HGB No. 06648/Srengseng yang diterbitkan oleh Kepala Kantor
Pertanahan Kotamadya Jakarta Barat tanggal 20 Februari 2006, terdaftar 19-02-2026
atas nama Perseroan (sejak tanggal 20 Februari 2006).
21. KCP Kemang: Jl. Kemang Raya No. Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 557/Bangka yang diterbitkan oleh 07-06-2035
82C, Kelurahan Bangka, Kecamatan Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Selatan tanggal 7 Juni 2005,
Mampang Prapatan, Jakarta Selatan terdaftar atas nama Perseroan (sejak tanggal 8 April 2008).
12730
22. KCP Patal Senayan: Rukan Permata Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 2593/Grogol Utara yang 29-06-2039
Senayan Blok B No. 6, Jl. Tentara diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Selatan tanggal
Pelajar, Kelurahan Grogol Utara, 24 Mei 2004, terdaftar atas nama PT Bank Victoria International Tbk.
Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta (sejak tanggal 29 November 2007).
Selatan 12210
23. KCP Pecenongan: Jl. Pecenongan Sertipikat HGB No. 2479/Kebon Kelapa yang diterbitkan oleh Kepala Kantor 04-05-2028
Raya No. 26, Kelurahan Kebon Pertanahan Kotamadya Jakarta Pusat tanggal 5 Mei 2008, terdaftar atas nama
Kelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Perseroan.
Pusat 10120
198
Page 223
No. Status Operasional Status Kepemilikan / Penggunaan Tanggal Berakhir
24. KCP Pantai Indah Kapuk: Bukit Golf Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 1002/Kamal Muara yang 28-09-2032
Mediterania Blok B/18 Pantai Indah diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Utara tanggal
Kapuk, Kelurahan Kamal Muara, 29 Maret 2006, terdaftar atas nama Perseroan (sejak tanggal 18 Mei 2009).
Kecamatan Penjaringan, Jakarta
Utara 14460
25. KCP Pondok Indah: Plaza Pondok Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. NIB. 09.02.000002643.0 yang 21-03-2055
Indah Blok II Blok UPS No. 51, Jl. diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Selatan tanggal
Metro Pondok Indah, Kelurahan 5 Maret 2024, terdaftar atas nama Perseroan (sejak tanggal 10 Januari 2003).
Pondok Pinang, Kecamatan
Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
12310
26. KCP Puri Indah: Komplek Puri Indah Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 2792/Kembangan Selatan yang 08-09-2042
Blok A No. 3, Jl. Puri Indah Raya, diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakarta Barat tanggal
Kelurahan Kembangan Selatan, 09 September 2002, terdaftar atas nama Perseroan (sejak tanggal
Kecamatan Kembangan, 21 Juni 2004).
Jakarta Barat 11610
27. KCP Hang Tuah: Jl. Hang Tuah Raya Perjanjian Pinjam Pakai Nomor 108 tanggal 30 Oktober 2024 antara PT Bintang 2-07-2025
Nomor 4 Blok H/1 persil Nomor 8 Mitra Semesta dengan Perseoan
28. KCP Sunter: Kompleks Rukan Sunter Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 8103/Sunter Agung yang 04-08-2026
Permai Blok A-9, Jl. Danau Sunter diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Utara tanggal
Utara, Kelurahan Sunter Agung, 24 Agustus 2006, terdaftar atas nama Perseroan.
Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta
Utara 14350
29. KCP Taman Palem Lestari: Ruko Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 5706/Cengkareng Barat yang 24-11-2034
Taman Palem Blok D1 No. 19D, diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Barat tanggal
Kelurahan Cengkareng Barat, 1 Desember 1999, terdaftar atas nama Perseroan (sejak tanggal
Kecamatan Cengkareng, 28 Oktober 2002).
Jakarta Barat 11730
30. KCP Wisma Slipi: Wisma Slipi Lantai Sewa menyewa pada pihak ketiga berdasarkan Perjanjian Sewa Menyewa 30-04-2025
Dasar, Jl. Let. Jend. S Parman Kav. Ruangan Wisma Slipi No. 011/DIR/WJA/V/21 tanggal 25 Mei 2021 yang dibuat
12, Kelurahan Kemanggisan, dibawah tangan dan bermeterai cukup, oleh dan antara PT Wisma Jaya Artek,
Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat berkedudukan di Jakarta, selaku pihak yang menyewakan dengan Perseroan
11480 selaku penyewa, sebagaimana diperpanjang berdasarkan Addendum III
Perjanjian Sewa Menyewa Ruangan No 007/ADD.III/WJA/V/24 tanggal
14 Mei 2024.
31. KCP Central Park: Garden Shopping Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 3268/Tanjung Duren Selatan yang 17-03-2026
Arcade B/08/BG, Jl. Tanjung Duren diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakarta Barat tanggal
Raya Kav. 5-9, Tanjung Duren, 7 September 2011, terdaftar atas nama PT Bank Victoria International Tbk.
Jakarta Barat 11470 tanggal 11 Februari 2014. (Podomoro City Garden Shopping Arcade B//08/BG).
34. KCP Wisma Indocement: Wisma Sewa menyewa pada pihak ketiga berdasarkan Perjanjian Persewaan No. 31-12-2025
Indocement Lantai Dasar, Jl. Jend. 2023/12/LA/062-BVI tanggal 15 Desember 2023 sebagaimana diubah terakhir
Sudirman Kav. 70-71, Kelurahan dengan Perjanjian No. 2024/12/LA/045-BVI tanggal 16 Desember 2024,
Setiabudi, Kecamatan Setiabudi, seluruhnya dibuat dibawah tangan bermeterai cukup, oleh dan antara PT Serasi
Jalarta Selatan 12970 Tunggal Mandiri beralamat di Jakarta Selatan selaku pihak yang menyewakan
dengan Perseroan selaku pihak penyewa.
35. KCP Duta Merlin: Komplek Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 812/Petojo Utara yang diterbitkan 12-11-2038
Pertokoan Duta Merlin Blok A No. 10, oleh Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Pusat tanggal 1 Juli 2010,
Jl. Gajah Mada No. 3-5, Kelurahan terdaftar atas nama PT Bank Victoria International Tbk.
Petojo Utara, Kecamatan Gambir,
Jakarta Pusat 10160
36. KCP Tomang: Lobby Gedung Sewa menyewa dengan pihak ketiga berdasarkan Perjanjian Sewa Menyewa 31-01- 2027
Mandala Airlines, Jl. Tomang Raya No. BIPTP 003/LA/BIPTP-BVI/I/2015 tanggal 29 Januari 2015 yang
No. 33-37, Kelurahan Tomang, diperpanjang dengan Addendum Perjanjian Sewa Menyewa No. 004/TDI-
Kecamatan Grogol Petamburan, BVIC/II/2018 tanggal 2 Februari 2018 tanggal 2 Februari 2018 dan Amandemen
Jakarta Barat 11440 Perjanjian Sewa Menyewa No. 001/AMD/TDI-BVIC/I/2021 tanggal 5 Januari
2021, seluruhnya dibuat dibawah tangan bermeterai cukup oleh dan antara
PT BIP Tridaya Propertindo, berkedudukan di Jakarta, selaku pihak yang
menyewakan dengan Perseroan selaku pihak penyewa, sebagaimana
diperpanjang berdasarkan Amendemen Perjanjian Sewa Menyewa
No. 005/TDI-BVIC/I/2024 Tanggal 30 Januari 2024
37. KCP Grand Wijaya: Komplek Grand Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 1991/ Pulo yang diterbitkan oleh 22-06-2029
Wijaya Blok C No. 10, Jalan Wijaya II, Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Selatan tanggal 23 Juni 2009,
Kel. Pulo, Kec. Kebayoran Baru, terdaftar atas nama Perseroan (sejak tanggal 18 Juni 2010).
Jakarta Selatan
38. KCP Muara Karang 2: Jl. Pluit Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 9622/Pluit yang diterbitkan oleh 04-01-2027
Karang Utara no. 46 Blok I1 Selatan Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Utara tanggal 5 Januari 2007,
Kav. 48, Penjaringan, Jakarta Utara terdaftar atas nama Perseroan (sejak tanggal 29 Februari 2008).
14450
199
Page 224
PENGHIMPUNAN DANA
Kegiatan penghimpunan dana masyarakat terutama diarahkan pada sektor retail, yaitu melalui rekening Tabungan dan
Giro (Rupiah dan Valuta Asing) dan Tabungan dari perorangan dan perusahaan-perusahaan serta Deposito Berjangka
(Rupiah dan Valuta Asing) perusahaan menengah ke atas, perusahaan asuransi dan yayasan-yayasan dana pensiun.
Selain dari dana pihak ketiga yang dihimpun dari masyarakat, Perseroan juga memperoleh dana tambahan melalui
penerbitan Obligasi, pinjaman antar bank dan pinjaman berjangka dari bank-bank dan lembaga-lembaga keuangan
dalam negeri dan luar negeri.
Dalam penghimpunan dana masyarakat, Perseroan menekankan pada kualitas jasa dan produk yang mampu
memberikan kemudahan dan kepuasan nasabah dengan menawarkan suku bunga yang wajar dan kompetitif.
Likuiditas Perseroan selalu dijaga pada tingkat yang aman, dimana sebagian dari dana masyarakat tersebut selain
disisihkan dalam bentuk cadangan primer sesuai ketentuan Bank Indonesia perihal simpanan wajib
(reserve requirement) sekurang-kurangnya 6,5% untuk Rupiah dan 8,0% mata uang asing, juga ditempatkan dalam
bentuk surat berharga jangka pendek seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI) serta Obligasi Pemerintah yang likuid di
pasar.
Berikut ini akan diuraikan lebih mendalam mengenai penghimpunan pendanaan yang merupakan salah satu kegiatan
utama Perseroan.
200
Page 225
Produk Dan Jasa
Kegiatan usaha Perseroan meliputi produk simpanan, produk pinjaman, serta berbagai layanan lainnya. Uraian produk
dan jasa Bank Victoria dijelaskan sebagai berikut:
1. Produk Simpanan
Produk simpanan adalah dan pihak ketiga yang telah dihimpun oleh Perseroan melalui berbagai produk
tabungan, giro, dan deposito.
a. Tabungan
Tabungan Victoria
Rekening tabungan yang menawarkan kemudahan bertransaksi melalui ATM Victoria yang bekerja sama
dengan jaringan ATM Prima, dengan suku bunga yang kompetitif, serta dilengkapi fasilitas Internet Banking
dan Mobile Banking yang dapat dipakai untuk transaksi transfer dana, pembelian, dan pembayaran
di berbagai merchant.
Tabungan VIP Safe
Rekening tabungan yang digunakan untuk perorangan dengan tiering suku bunga yang sangat menarik,
sekaligus memberikan manfaat gratis perlindungan asuransi kecelakaan diri hingga maksimum Rp5 miliar.
Selain itu, dengan fasilitas Internet Banking dan Mobile Banking yang diberikan membuat nasabah dapat
melakukan transaksi perbankan tanpa harus datang ke kantor cabang.
Tabungan VIP Safe Digital
Rekening tabungan yang digunakan untuk perorangan dengan tiering suku bunga yang sangat menarik,
sekaligus memberikan manfaat gratis perlindungan asuransi kecelakaan diri hingga maksimum Rp5 miliar
dan bebas setoran awal dan gratis biaya admin bulanan serta dapat langsung di akses melalui
Victoria Mobile Banking yang memberikan kemudahan nasabah untuk dapat melakukan transaksi
perbankan secara real time.
Tabungan Victoria Junior
Rekening tabungan bagi nasabah junior dengan hadiah langsung yang menarik, suku bunga yang
kompetitif, dan tanpa batasan penarikan.
Tabungan Victoria Bisnis
Rekening tabungan khusus yang disediakan untuk para pelaku bisnis perorangan maupun badan hukum
dengan suku bunga yang kompetitif.
Tabungan V-88
Penyatuan (bundling) produk antara deposito berjangka 3 (tiga) bulan dengan tabungan Victoria, yang dapat
memberikan imbal hasil yang menarik untuk deposito berjangka 3 (tiga) bulan, dengan alokasi penempatan
nominal yang telah ditentukan dari total penempatannya pada tabungan Victoria yang diblokir selama jangka
waktu 3 bulan. Program ini juga memberikan manfaat gratis perlindungan asuransi kecelakaan diri hingga
maksimum Rp10 miliar.
201
Page 226
TabunganKu
Rekening tabungan yang digunakan untuk perorangan dengan persyaratan yang mudah dan ringan yang
diterbitkan secara bersama oleh bank-bank di Indonesia, sebagai perwujudan untuk menumbuhkan budaya
menabung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tabungan Victoria Maxima
Tabungan dengan 2 (dua) keuntungan berupa cashback di awal penempatan dan bunga bulanan yang
menarik.
Tabungan Victoria Edu Save
Tabungan untuk perencanaan pendidikan anak dengan tambahan keuntungan berupa asuransi jiwa dan
cacat tetap total gratis. Asuransi ini memastikan sisa setoran bulanan tetap terbayarkan sampai dengan
masa akhir tabungan, sehingga biaya pendidikan anak di masa depan tetap aman.
b. VIP Giro Rupiah dan VIP Giro Valas
Produk Giro yang diperuntukkan untuk perorangan dan perusahaan yang dapat memberikan imbal hasil
yang sangat menarik. Selain itu, dapat digunakan untuk memudahkan nasabah dalam bertransaksi dengan
memberikan fasilitas tambahan gratis biaya buku cek/bilyet giro. Dengan menggunakan
VIP Giro, nasabah pada segmen bisnis/perusahaan juga dapat menjalankan fasilitas penggajian gratis
untuk seluruh karyawan dengan rekening payroll di Perseroan. Produk ini juga tersedia dalam mata uang
Rupiah dan US Dollar.
c. Deposito
Deposito Rupiah
Produk simpanan berjangka dengan mata uang Rupiah yang dapat digunakan untuk nasabah perorangan
maupun badan hukum dengan jangka waktu 1 (satu) bulan, 3 (tiga) bulan, 6 (enam) bulan, atau
12 (dua belas) bulan, serta dapat memberikan bunga deposito yang sangat menarik kepada nasabah.
Deposito US Dollar
Produk simpanan berjangka dalam bentuk mata uang asing bagi nasabah individu maupun perusahaan.
Produk ini tersedia dalam mata uang US Dollar.
Deposito Online
Rekening tabungan yang digunakan untuk perorangan yang pembukaannya melalui Victoria Mobile dengan
tiering suku bunga yang sangat menarik, sekaligus memberikan manfaat gratis perlindungan asuransi
kecelakaan diri hingga maksimum Rp5 miliar dan bebas setoran awal dan gratis biaya admin bulanan serta
dapat langsung di akses melalui Victoria Mobile Banking yang memberikan kemudahan nasabah untuk
dapat melakukan transaksi perbankan secara real-time.
202
Page 227
Perseroan mengutamakan kegiatan usahanya pada produk simpanan, produk pinjaman, serta berbagai layanan
lainnya. Tabel di bawah ini merupakan rincian pendapatan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 dan 2023 sebagai berikut :
Simpanan Nasabah
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Giro
Pihak berelasi 209.682.617 652.841.415
Pihak ketiga 2.705.208.569 1.831.664.477
Jumlah 2.914.891.186 2.484.505.892
Tabungan
Pihak berelasi 33.955.891 27.996.913
Pihak ketiga 3.252.929.955 2.853.784.424
Jumlah 3.286.885.846 2.881.781.337
Deposito Berjangka
Pihak berelasi 323.392.414 618.884.872
Pihak ketiga 16.378.140.300 16.049.699.818
Jumlah 16.701.532.714 16.668.584.690
Negotiable Certificate Deposits
Pihak berelasi 104.919.517 98.246.827
Pihak ketiga 323.882.237 296.061.746
Jumlah 428.801.754 394.308.573
Pinjaman yang diberikan
(dalam ribuan Rupiah)
Pinjaman yang diberikan 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Pihak berelasi 143.896.441 123.467.111
Pihak ketiga 18.484.846.736 20.436.393.210
Jumlah 18.628.743.177 20.559.860.321
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (574.872.202) (446.965.878)
Jumlah - bersih 18.053.870.975 20.112.894.443
203
Page 228
2. Produk Pinjaman
Produk pinjaman merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk
meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan.
a. Kredit Produktif
Commercial Lending
• Commercial Enterprise Lending
Kredit produktif (modal kerja dan investasi) yang diberikan kepada high end commercial customers
akan difokuskan pada perusahaan-perusahaan yang memiliki supply chain/value chain untuk
mendukung cross selling kredit segmen lainnya dengan plafond diatas Rp15 miliar (Surat Edaran No.
003/SE-DIR/02/18 tanggal 23 Februari 2018) sampai dengan Rp50 miliar. Pola pembiayaan yang
diterapkan antara lain supplier financing, AR financing, dan inventory financing.
• Medium Enterprise Lending
Kredit produktif (modal kerja & investasi) yang diberikan kepada mid-tier commercial customers akan
difokuskan untuk untuk penyebaran portofolio by industry yang masuk ke dalam kriteria risk appetite
dari Bank dengan plafond di atas Rp1-15 miliar (Surat Edaran No. 003/SEDIR/02/18 tanggal 23
Februari 2018). Segmen industri yang difokuskan adalah trading, small manufacturing, dan
transportation.
• Small Medium Enterprise Lending
Kredit produktif (modal kerja & investasi) yang diberikan kepada debitur dengan plafond diatas Rp250
Juta s/d Rp1,5 Miliar, untuk segmentasi industry trading, home industry, jasa, bengkel, rumah makan,
termasuk dalam hal ini fasilitas kredit non-organik yang diberikan kepada BPR atau LKBB yang memiliki
customer based sesuai dengan kriteria UU Republik Indonesia No. 20 Tahun 2008 tanggal 4 Juli 2008
tentang usaha mikro, kecil dan menengah.
• Multi Finance Lending
Kredit yang diperuntukan bagi perusahaan pembiayaan (multi finance) dalam bentuk modal kerja
cicilan yang dapat digunakan untuk pembiayaan kepada end user, seperti untuk pembiayaan mobil,
motor, alat berat, elektronik, dan lain-lain.
• Bank Garansi
Pernyataan yang dikeluarkan oleh Bank atas permintaan nasabah untuk menjamin risiko tertentu yang
timbul apabila nasabah tidak dapat menjalankan kewajibannya kepada pihak yang menerima jaminan.
• Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN)
SKBDN dipergunakan untuk mendukung transaksi perdagangan di dalam negeri atau yang sering
disebut dengan LC Lokal adalah janji tertulis dan tidak dapat dibatalkan (irrevocable) yang diterbitkan
oleh Bank pembuka (Issuing Bank) atas instruksi dari pemohon (applicant) untuk membayar sejumlah
uang kepada penerima (beneficiary) sepanjang syarat dan kondisi yang tercantum di dalam SKBDN
terpenuhi.
204
Page 229
b. Kredit Konsumtif
Kredit Pemilikan Rumah
Fasilitas kredit yang diberikan kepada debitur untuk pembelian kembali (refinancing), pengambilalihan kredit
dari kreditur lain (take over) rumah, toko, ruko, rukan, villa, kavling, rusun, kondominium, konstruksi atau
renovasi.
Kredit Pemilikan Mobil
Fasilitas kredit yang diperuntukan bagi debitur yang melakukan pembelian mobil dengan pengembalianya
melalui sistem angsuran bulanan.
Kredit Multi Guna
Fasilitas kredit yang diperuntukan bagi perorangan (wiraswasta, profesional, karyawan) yang berdomisili di
wilayah operasional cabang, yang membutuhkan dana yang dapat digunakan untuk konsumsi maupun
pengembangan usaha terkait dengan bidang profesinya, serta dapat menyerahkan agunan berupa tanah
dan bangunan.
Kredit Implant Banking
Fasilitas kredit konsumer yang diperuntukan bagi karyawan suatu perusahaan yang dapat dilakukan secara
kolektif berdasarkan perjanjian kerja sama antara Bank dengan perusahaan atau koperasi karyawan,
maupun perjanjian kredit antara Bank dengan karyawan perusahaan yang bersangkutan.
3. Produk Investasi
Perseroan bekerja sama dengan salah satu mitra distribusi obligasi pemerintah bagi investor ritel di pasar
perdana domestik untuk memberikan produk investasi yang dapat meningkatkan nilai portofolio nasabah
di Perseroan.
- SBN Ritel
Produk investasi yang diterbitkan dan dijamin oleh pemerintah Republik Indonesia. SBN ritel dibuat
dengan tujuan untuk memberi kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembiayaan
pembangunan negara.
- Reksa Dana
Wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama Manajer
Investasi, untuk kemudian diinvestasikan ke dalam surat berharga seperti : saham, obligasi, dan instrumen
pasar uang.
- Bancassurance
Bentuk kerjasama antara bank dan perusahaan asuransi yang menghasilkan produk asuransi.
205
Page 230
4. Layanan Bank Devisa
Selain giro dan deposito, Perseroan juga memberikan jasa layanan terkait transaksi dalam valuta asing, antara
lain transaksi kiriman uang (remittance), perdagangan international (trade finance), treasury, dan layanan
interbank lainnya
- Transaksi Kiriman Uang
Perseroam menyediakan jasa kiriman uang dalam valuta asing para nasabah yang ditujukan ke rekening
yang berada di dalam negeri (incoming transfer) maupun luar negeri (outgoing transfer) hingga sampai
tujuan secara tepat waktu dan aman serta didukung oleh sistem yang handal. Saat ini, Perseroan melayani
jasa kiriman uang dengan valuta US Dollar, Singapore Dollar, Yen, Yuan, dan Euro.
- Perdagangan Internasional
Perseroan memberikan pelayanan kepada mitra usaha dalam melakukan transaksi perdagangan dalam
negeri dengan menggunakan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) dalam mata uang Rupiah
dan Letter of Credit (L/C) dalam mata uang asing. Dengan didukung 36 Cabang Bank Victoria di seluruh
Indonesia, Perseroan siap membantu nasabah untuk memperkokoh posisi bisnis nasabah secara nasional.
Transaksi nasabah akan ditangani dengan cepat oleh tenagatenaga ahli yang telah berpengalaman
menangani transaksi perdagangan dalam negeri. Dengan sistem aplikasi berbasis teknologi yang maju,
nasabah cukup mengajukan permohonan transaksi dan mempresentasikan dokumen melalui
cabangcabang Bank Victoria terdekat atau langsung ke Kantor Pusat Divisi International Banking.
Untuk jasa layanan dalam perdagangan dalam negeri meliputi:
- Penerbitan SKBDN dan L/C;
- Penerimaan SKBDN dan L/C; dan
- Collection.
Melalui Divisi International Banking, nasabah akan mendapatkan pelayanan konsultasi bisnis yang dapat
membantu nasabah seputar permasalahan perdagangan dalam negeri dengan menggunakan SKBDN
maupun perdagangan international menggunakan L/C. Selain itu, Perseroan juga memberikan pelayanan
Bank Garansi kepada mitra usaha.
- Treasury dan Layanan Interbank Lainnya
Perseroan memberikan layanan jasa transaksi jual beli bank notes dengan 16 (enam belas) mata uang.
Bank Victoria juga memberikan layanan terkait jual beli dan valuta asing dengan jenis transaksi forward
dalam mata uang US Dollar.
5. Jasa Lainnya
Bentuk layanan lainnya yang diberikan oleh Perseroan dengan tujuan untuk memberikan kemudahan bagi para
nasabah diuraikan sebagai berikut :
- Kliring
Layanan kliring/inkaso yang digunakan untuk penagihan warkat bank lain peserta kliring lokal, di luar wilayah
kliring, maupun di luar peserta kliring luar wilayah.
206
Page 231
- Transfer
Layanan jasa yang digunakan untuk pengiriman dana kepada penerima dana di bank lain.
- Real Time Gross Settlement (RTGS)
Layanan transfer dana melalui fasilitas RTGS dari Bank Indonesia yang dikenakan biaya transfer, namun
dapat dipilih untuk dibebankan kepada pengirim atau kepada penerima.
- Pembayaran Tagihan
Layanan pembayaran tagihan, misalnya tagihan rekening listrik PLN, rekening telepon Telkom, dan internet
Speedy.
- Kartu ATM
Fasilitas yang Perseroan berikan kepada nasabahnya berupa Kartu Victoria dengan menggunakan format
National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS) yang memiliki fitur keamanan yang sangat
tinggi, sehingga dapat meminimalkan risiko fraud, seperti yang terjadi pada kartu ATM dengan format
magnetic stripe. Kartu ATM Victoria ini dapat digunakan oleh nasabah di lebih dari 120.000 ATM yang
merchant-nya tergabung dengan ATM Prima, sehingga dapat memberikan kemudahan untuk bertransaksi,
seperti penarikan tunai, cek saldo, transfer antar rekening di Bank Victoria maupun di bank lain yang
merupakan anggota jaringan ATM Prima yang tersebar di seluruh Indonesia.
- Auto Save
Layanan fasilitas yang diperuntukan kepada nasabah giro perorangan Perseroan yang dapat
mengoptimalkan pengendapan dana.
- Auto Debet
Layanan fasilitas auto debet yang diperuntukan kepada nasabah dalam melakukan transaksi yang dilakukan
secara periodik, seperti untuk pembayaran tagihan listrik (PLN), telepon, Perusahaan Air Minum (PAM), dan
lain-lain
- Internet Banking dan Mobile Banking Victoria
Fasilitas electronic banking yang diperuntukan kepada nasabah tabungan perorangan yang memudahkan
dalam melakukan transaksi perbankan via smartphone maupun komputer. Dengan menggunakan fasilitas
ini, nasabah juga dapat melakukan transaksi perbankan tanpa harus datang ke kantor cabang Perseroan.
Berbagai transaksi dapat dilakukan, antara lain pemindahbukuan, melihat mutasi dan riwayat transaksi,
transfer online menggunakan jaringan Prima, transfer ke bank lain dengan menggunakan SKN, transaksi
melalui pembelian listrik dan pulsa, serta transaksi pembayaran rutin bulanan, seperti kartu kredit, tagihan
listrik, internet, TV kabel, asuransi, dan lain-lain.
207
Page 232
2. STRATEGI USAHA
STRATEGI PENGEMBANGAN BISNIS
Perseroan berkomitmen untuk selalu memberikan produk dan layanan yang terbaik bagi nasabah, meningkatkan
kepuasan dan loyalitas nasabah sekaligus meningkatkan kinerja Bank. Perseroan telah menetapkan langkah-
langkah strategis untuk mencapai target pertumbuhan bisnis yang diuraikan sebagai berikut:
Strategi Pengembangan Penghimpuan DPK
Dalam memperkuat proposisi produk DPK, Perseroan telah menetapkan beberapa strategi bisnis dan
pendekatan teknologi yang dilakukan sebagai berikut:
a. Internet Banking dan Mobile Banking (IBMB) baru dengan fitur yang menarik dan beberapa produk digital
didalamnya;
b. Digital deposito;
c. Digital operations;
d. Tema digitalisasi yang cepat menghadapi perubahan dan memberikan layanan/produk yang aman, cepat,
mudah diraih, dan nyaman;
e. Akan diperkenalkan produk bank persepsi, cash management, dan transactional banking guna memberikan
daya tarik pada nasabah-nasabah korporasi untuk berbisnis dengan Bank;
f. Beberapa produk dengan fee based (Bank Persepsi, RDN); dan
g. Pembayaran menggunakan QR nasional.
Strategi Pembiayaan Kredit
Segmentasi bisnis kredit yang sebelumnya banyak terfokus pada korporasi akan bergeser pada sektor lainnya.
Beberapa perubahan yang akan terjadi pada sektor usaha kredit diuraikan sebagai berikut :
a. Segmentasi bisnis SME/komersial dan konsumer akan naik signifikan menjadi berkisar di angka 25%-30%
untuk SME/komersial dan 10-15% untuk bisnis konsumer;
b. Sektor usaha tidak akan didominasi oleh sektor properti;
c. Monitoring pipeline dan bisnis akan dilakukan secara rutin dan akan dibantu dikembangkan melalui pipeline
monitoring system;
d. Pengenalan produk dan layanan baru pada sektor usaha kredit;
e. Penerapan circle leader model untuk monitoring dan mencari leads bisnis; serta
f. Waktu proses kredit harus dipercepat, yang rata-rata sebelumnya 2 (dua) bulan untuk TTY proses
(Time to Yes), akan menjadi kurang dari 1 (satu) bulan.
208
Page 233
Aspek Operasional dan Teknologi
Secara umum, tema strategi terkait dengan aspek operasional dan teknologi yang akan diterapkan oleh
Perseroan ke depan adalah menyediakan layanan dan produk serta operasional perbankan yang SQEW
(Safe, Quick, Easy, dan Warm) yang berbasis kepada orientasi bisnis yang berkelanjutan. Adapun poin-poin
yang akan diterapkan oleh Bank kedepan sebagai berikut :
1. Jalur efektifitas proses operasional dari hulu ke hilir dievaluasi dan diperbaiki;
2. Kualitas administrasi dan percepatan proses dapat diwujudkan baik dari sisi perkreditan, operational, dan
teknologi informasi;
3. Transaksi yang semakin kompleks dan meningkat jumlahnya dapat di kirim secara tepat waktu, zero defect,
dan memberikan kepuasan kepada nasabah;
4. Data corebanking dapat diolah dan didistribusikan kepada berbagai unit kerja yang membutuhkan dalam
bentuk laporan yang tepat dan akurat sehingga proses pengambilan keputusan bisnis lebih efektif;
5. Dapat mengikuti perkembangan arah bisnis yang lebih fokus ke retail banking sehingga dapat sejajar
dengan bank pesaing;
6. Peningkatan layanan dan produk perbankan dengan bentuk digital banking; dan
7. Peningkatan keamanan dilakukan dengan monitoring tools atas transaksi perbankan dengan aplikasi
SPLUNK yang berbasis SIEM.
STRATEGI PEMASARAN
Perseroan telah menerapkan berbagai strategi pemasaran dalam rangka meningkatkan penjualan produk-
produk Bank melalui pengembangan produk dan bisnis untuk mempertahankan dan meningkatkan posisi
Perseroan di industri perbankan Indonesia. Adapun strategi pemasaran yang dilakukan Perseroan adalah
sebagai berikut :
a. Menerapkan program integrated marketing yang mencakup marketing collateral, merchandise, jaringan
cabang, situs perusahaan, media sosial, dan marketing channel lainnya serta tactical campaign melalui event/
exhibition/seminar, office to office, promo eksternal, dan internal;
b. Fokus kepada produk yang telah dimiliki, mengevaluasi, dan melakukan perbaikan yang diperlukan untuk
menambah daya saing seperti menjalankan program launching untuk internet banking dan mobile banking
serta internet banking bussiness untuk mendukung produk yang ada;
c. Memfasilitasi program media untuk meningkatkan news value dan interaksi Bank Victoria di media massa
maupun ranah publik melalui media briefing, media luncheon, press conference, media sponsorship, media
hampers, mascot dan merchandise (gimmicks);
d. Menggelar acara community banking di wilayah operasional bank melalui program Ayo ke Bank sebagai
bagian dari literasi keuangan dan memasuki market pelajar, terutama di tingkat Sekolah Dasar;
e. Melakukan competitive analysis produk dan layanan peer group serta bank-bank acuan dengan tujuan
memantau perkembangan produk dan layanan yang ada di pasaran; serta
f. Meningkatkan portofolio kredit khususnya kepada nasabah UKM dan Komersial.
Pemasaran produk dilakukan melalui Kantor Cabang dan sekitarnya yang mencakup wilayah DKI Jakarta, Bogor,
Medan, Manado, Bali dan Surabaya.
209
Page 234
3. KEUNGGULAN BERSAING
Perseroan memiliki beberapa keunggulan bersaing yaitu sebagai berikut:
Memiliki 36 Jaringan Kantor Operasional untuk Perluasan Bisnis dan Jaringan
Sampai dengan saat ini, Perseroan telah melakukan ekspansi di beberapa wilayah di Indonesia, terutama
Jabotabek, Bandung, Surabaya, Manado, Makassar, Bali, Semarang, dan Solo. Hal ini merupakan bentuk
maksimalisasi perluasan bisnis dan jaringan Bank Victoria.
Memiliki Tingkat Kecukupan Modal yang Kuat
Perseroan memiliki tingkat kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) yang kuat, sehingga mampu
menopang pertumbuhan portofolio kredit yang berkualitas. Perseroan juga meningkatkan CAR secara berkala
untuk menjaga dan mengelola permodalan agar tetap sehat.
Memiliki Potensi Sinergi dan Saling Menguntungkan dengan Seluruh Grup Usaha
Perseroan terus melakukan inovasi produk dan layanan finansial bagi nasabah, melalui kerja sama dengan
perusahaan saudara dalam Grup Victoria. Pada tahun 2021, Perseroan meluncurkan produk dan pengembangan
aktivitas baru yang beragam untuk mendukung ekspansi bisnis khususnya retail banking.
Menerapkan Good Personal Customer Relation Approach (Relationship Banking)
Kepuasan nasabah menjadi faktor penting bagi Perseroan. Hal ini diharapkan dapat menjadi pendorong utama,
sehingga mempunyai customer base loyal, yang pada akhirnya mampu memberikan dampak yang positif dan
berpengaruh signifikan bagi kelangsungan usaha Perseroan, baik dalam jangka pendek maupun panjang.
Manajemen yang Kuat, Berpengalaman dan Berdedikasi dengan Visi dan Misi Baru, serta Memiliki Komitmen
Tinggi pada Peningkatan Penerapan GCG.
Perseroan membangun manajemen yang kuat dalam mendukung Visi dan Misi Bank untuk menjadi bank pilihan
nasabah yang terpercaya, sehat dan efisien. Perseroan juga mewujudkan komitmen penuh dalam menerapkan
prinsip GCG.
Kehangatan Layanan Terhadap Nasabah
Bank senantiasa akan menghadirkan layanan keuangan kepada nasabah layaknya bagian dari keluarga sendiri
dengan kenyamanan dan kehangatan dalam setiap interaksi.
Basis Nasabah yang Loyal
Bank memiliki basis nasabah loyal yang menopang pertumbuhan dana dengan menerapkan senantiasa
menerapkan Good Personal Customer Relation Approach (Relationship Banking).
Sinergi Usaha dengan Grup
Bank memiliki potensi melakukan sinergi yang saling menguntungkan dengan seluruh grup usaha.
210
Page 235
4. TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN/ CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR)
Kegiatan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) memberikan nilai tambah kepada masyarakat, baik nilai
tambah lingkungan, sosial, dan pertumbuhan ekonomi. Perseroan berkomitmen untuk menjalankan berbagai
kegiatan atau program dalam rangka menciptakan keseimbangan lingkungan serta wujud tanggung jawab sosial
perusahaan. Selain itu, Perseroan menyadari akan pentingnya keseimbangan antara ruang publik, perusahaan,
dan masyarakat lingkungan sekitar sebagai salah satu syarat terciptanya lingkungan yang sehat, bahagia lahir
batin untuk seluruh masyarakat. Berikut adalah kegiatan CSR yang pernah dilakukan Perseroan selama 3 (tiga)
tahun terakhir:
Tahun 2024
Perseroan memberikan bantuan CSR ke beberapa bidang sebagai berikut ; CSR bantuan sosial kemasyarakatan
berupa santunan bersama Yayasan Artha Graha Peduli dengan beberapa kegiatan. Kemudian melakukan CSR
bantuan sosial kemasyarakatan di Yayasan Tjo Soe Kong Tanjung Kait, Kabupaten Tangerang, Banten, Yayasan
Delapan Sabda Bahagia di Pancoran Mas, Kota Depok serta santunan kepada Panti Asuhan dalam rangka Idul
Fitri 1445 H. CSR bantuan sosial kemasyarakatan selanjutnya berupa membangun fasilitas umum MCK
bekerjasama dengan SMA Lab School yang dilaksanakan di Burwakarta Jawa Barat, selanjutnya,
CSR Kesehatan berupa medical check up dan donor darah untuk karyawan yang dilaksanakan di Graha BIP
lantai 11, Jakarta Selatan. Dan CSR Pendidikan dan Operasional Yayasan STT Iman di Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan.
Tahun 2023
Perseroan memberikan bantuan CSR ke beberapa bidang sebagai berikut ; CSR bantuan sosial kemasyarakatan
berupa Santunan Ramadhan 1444 H kepada Yayasan Yatim Piatu Khairul Amal, Cikasungka, Solear, Tangerang
dan Panti Yatim Piatu Al Qamariah, Pondok Pinang, Jakarta Selatan serta donasi kepada anak almarhum
karyawan. Kemudian melaksanakan kegiatan CSR bantuan sosial kemasyarakatan Panti Tuna Netra Elsafan,
Pondok Bambu, Jakarta Timur. Selain itu Perseroan juga memberikan bantuan CSR bantuan kesehatan dan
pendidikan kepada Sekolah Dasar Dewi Sartika, Cilincing, Jakarta Utara dan Sekolah Dasar Laksa Bhakti,
Jembatan Lima, Jakarta Barat berupa pengadaan vitamin dan sarana pendukung kegiatan sekolah. Kemudian
memberikan bantuan pendidikan kepada Asrama STT Iman, Jakarta Selatan berupa bantuan dana pendidikan
dan operasional. Selain itu dalam rangka untuk terus menjaga tingkat kesehatan karyawan, Perusahaan juga
memberikan bantuan CSR bidang kesehatan berupa pengadaan vitamin bagi karyawan.
Tahun 2022
Perseroan memberikan bantuan CSR ke beberapa bidang sebagai berikut ; CSR bantuan sosial kemasyarakatan
berupa Santunan Ramadhan 1442 H kepada Yayasan Yatim Daarul Ma’ Wa dan Panti Asuhan Ar Ridho Depok
serta donasi kepada anak almarhum karyawan. Kemudian, Perseroan juga memberikan bantuan CSR bantuan
pendidikan dan kesehatan kepada Sekolah Dasar Dewi Sartika, Cilincing, Jakarta Utara dan Sekolah Dasar
Laksa Bhakti, Jembatan Lima, Jakarta Barat berupa pengadaan lampu penerangan hemat energy solarcell,
pelaksanaan kegiatan Medical Check Up dan pemberian fasilitas Asuransi Jiwa Victoria Life untuk para tenaga
guru sekolah. Kegiatan CSR lainnya di tahun 2022 diantaranya adalah pelaksanaan kegiatan Mini Medical Check
Up dan Donor Darah untuk karyawan. Selain itu dalam rangka untuk terus menjaga tingkat kesehatan karyawan
terkait dengan masih adanya potensi pandemi COVID - 19, Perusahaan juga memberikan bantuan CSR bidang
kesehatan berupa pengadaan vitamin dan screening test COVID - 19 bagi karyawan.
211
Page 236
5. TEKNOLOGI INFORMASI (“TI”)
Perseroan secara konsisten terus berupaya berinovasi dalam mengembangkan sistem TI yang sesuai dengan
kebutuhan bisnis yang dinamis mengingat pentingnya peranan TI dalam kelancaran kegiatan operasional. Upaya
tersebut diawali dengan penyusunan roadmap pengembangan TI yang disesuaikan dengan rencana jangka
menengah dan jangka panjang oleh Perseroan.
Kebijakan Manajemen untuk rencana strategis teknologi informasi secara umum merupakan penerjemahan dari
visi dan misi serta langkah-langkah strategis Bank yang telah ditetapkan yang disesuaikan dengan kondisi dan
situasi yang akan dihadapi Bank di masa yang akan datang sebagai berikut :
i. Mewujudkan inovasi produk dan layanan digital maupun pengembangannya dengan dukungan sistem
teknologi informasi guna menciptakan keunggulan kompetitif dan loyalitas nasabah dalam rangka mendorong
pendapatan operasional termasuk fee-based income dan memperluas pangsa pasar;
ii. Melakukan evaluasi dan re-engineering proses kerja agar lebih efisien dan efektif;
iii. Memperluas peran aktif IT yang mendukung proses bisnis yang ditargetkan melalui otomatisasi proses yang
bersifat regular dan berkelanjutan serta sistem informasi manajemen yang memadai;
iv. Melakukan pengembangan Digital Banking dengan inovasi terkini untuk meningkatkan kualitas pelayanan
yang aman, cepat, mudah dan nyaman;
v. Mengevaluasi kebutuhan dan kecukupan sistem teknologi informasi pada setiap unit bisnis serta mendukung
rencana bisnis dan operasional Bank termasuk evaluasi dan pengembangan kontrol keamanan yang efektif
sesuai standar keamanan industri;
vi. Mengembangkan dan meningkatkan infrastruktur teknologi sistem informasi untuk meningkatkan service
availability yang berkelanjutan; dan
vii. Melakukan upaya-upaya untuk memastikan bahwa kebijakan, ketentuan, sistem dan prosedur, serta kegiatan
usaha Bank telah sesuai dengan ketentuan OJK dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
6. KEBIJAKAN RISET DAN PENGEMBANGAN
Kebijakan pengembangan Bank Victoria diatur dalam kebijakan No. 016A/SK-DIR/10/23
tanggal 16 Oktober 2023 tentang Kebijakan System Development Life Cycle (SDLC)
PT Bank Victoria International Tbk.
Sedangkan rencana pengembangan dan biaya pengembangan Bank Victoria untuk tahun 2024 tercantum dalam
surat ke OJK No. 044/DIR-EKS/06/24 tanggal 25 Juni 2024 perihal Laporan Perubahan Rencana Pengembangan
Teknologi Informasi Tahun 2024 PT Bank Victoria International Tbk.
7. MANAJEMEN RISIKO
7.1 Risiko Usaha Utama Yang Berpengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan
Risiko Kredit (Credit Risk)
Perseroan memastikan strategi manajemen risiko disusun untuk memastikan bahwa eksposur risiko dikelola
secara terkendali sesuai dengan kebijakan kredit, prosedur internal, peraturan dan perundang-undangan,
serta ketentuan lain yang berlaku.
Perseroan didukung oleh analisa kelayakan debitur dalam pemberian fasilitas kredit. Hal tersebut bertujuan
untuk menilai kemampuan debitur dalam mengembalikan seluruh kewajibannya. Sebagai jaminan kredit,
Perseroan menerima agunan yang memenuhi kriteria, seperti mempunyai nilai ekonomis, marketable,
transferable, serta mempunyai nilai yuridis. Dalam praktiknya, diperlukan agunan sebagai second way out,
dalam hal debitur tidak mampu mengembalikan kewajibannya.
212
Page 237
Penyaluran kredit Perseroan dapat dikelompokkan kepada beberapa sektor ekonomi. Untuk posisi
31 Desember 2024, sektor terbesar yang memperoleh penyaluran kredit dari Perseroan adalah
sektor aktivitas keuangan dan asuransi.
Portofolio Kredit terbesar Perseroan adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Rupiah)
Pembagian Kredit Berdasarkan Jenis 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Pinjaman tetap 10.085.768.581 9.697.513.020
Pinjaman tetap dengan angsuran 8.110.449.612 1.871.766.991
Pinjaman rekening koran 2.122.250.330 6.864.293.334
Pinjaman konsumen 167.346.664 30.542.760
Pinjaman serba guna 74.045.134 164.627.072
Total Rupiah 20.559.860.321 18.628.743.177
Pembagian Kredit Berdasarkan Sektor Ekonomi 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Lembaga pembiayaan 5.577.684.986 2.533.798.811
Perdagangan, restoran, dan hotel 4.092.649.306 3.574.239.610
Lain-lain 3.880.109.847 5.563.012.101
Industri 3.015.056.501 2.186.357.241
Real estate 2.476.932.930 737.806.956
Konstruksi 1.100.319.988 349.351.099
Jasa-jasa sosial/masyarakat 417.106.763 3.684.177.359
Total Rupiah 20.559.860.321 18.628.743.177
Pengelolaan Risiko Kredit dilakukan oleh Perseroan diantaranya dengan:
• Menetapkan tata kelola untuk risiko kredit seperti struktur organisasi, kebijakan, prosedur, dan
pengendalian internal risiko kredit.
• Menyusun dan mengimplementasikan kebijakan dan prosedur untuk menjaga kualitas portofolio secara
konsisten dan ketat.
• Melakukan skenario stress test secara berkala, sebagai salah alat ukur risiko kredit pada saat kondisi
stres.
• Menetapkan risk appetite dan risk tolerance dengan tujuan memitigasi risiko kredit yang mungkin timbul
melalui penetapan limit yang dituangkan dalam Rencana Bisnis.
• Menetapkan kebijakan untuk melaksanakan diversifikasi portofolio yang bertujuan untuk mengurangi
konsentrasi kredit.
• Melakukan monitoring secara intensif terhadap kualitas aset terutama aset-aset yang masuk dalam
kategori early warning signal.
• Memastikan bahwa setiap kredit yang diberikan telah mematuhi ketentuan dan sesuai dengan
asas-asas perkreditan yang sehat.
• Memastikan pelaksanaan pemberian kredit telah sesuai dengan Kebijakan Perkreditan Bank (KPB)
dan pedoman pelaksanaan kredit.
• Disesuaikan dengan Rencana Bisnis (business plan) Perseroan yang disusun secara realistis dan
komprehensif.
213
Page 238
7.2 Risiko Usaha Yang Bersifat Material (Yang Langsung Maupun Tidak Langsung Dapat Mempengaruhi
Hasil Usaha Dan Kondisi Keuangan Perseroan)
Risiko Pasar (Market Risk)
Dalam pengelolaan risiko pasar, Perseroan memiliki tata kelola dengan menetapkan tugas, dan tanggung
jawab Direksi, Dewan Komisaris, dan unit-unit terkait serta membentuk komite-komite seperti
Assets & Liabilities Committee (ALCO) dan Risk Management Committee (RMC) yang membahas hal-hal
terkait pengelolaan risiko pasar yang dilakukan secara berkala.
Pengelolaan Risiko Pasar diantaranya:
• Memastikan bahwa dalam kebijakan dan prosedur mengenai Manajemen Risiko untuk risiko pasar telah
mencakup aktivitas trading baik harian, jangka menengah, maupun jangka panjang. Tanggung jawab
ini termasuk memastikan kejelasan wewenang dan tanggung jawab pengelolaan risiko pasar,
kecukupan sistem untuk mengukur risiko pasar, struktur limit yang memadai untuk pengambilan risiko,
pengendalian internal yang efektif, dan sistem pelaporan yang komprehensif, berkala, dan tepat waktu.
• Melakukan pemantauan terhadap pergerakan suku bunga pasar untuk proses identifikasi potensi risiko
yang berdampak pada pendapatan bunga Perseroan serta nilai dari surat berharga yang dimiliki dan
diterbitkan
• Memastikan bahwa kebijakan dan prosedur mengenai manajemen risiko untuk posisi banking book
menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kebijakan Manajemen aset dan kewajiban secara
keseluruhan (asset & liabilities management) sesuai dengan pilihan bisnis yang diambil Perseroan.
• Pengelolaan risiko pasar dilakukan berdasarkan risk appetite dan risk tolerance dalam bentuk strategi,
kebijakan dan prosedur perseroan yang berkaitan dengan produk, jasa dan aktivitas yang terekspos
risiko pasar.
• Perseroan juga menerapkan prinsip segregation of duties yaitu memisahkan fungsi dan tanggung jawab
secara independen atas front office unit (Treasury), middle office unit (Risk Management)
dan back office unit (Settlement).
• Melakukan pemantauan limit-limit yang telah ditetapkan terhadap portofolio trading book dan banking
book serta metodologi valuasi.
• Melakukan skenario stress testing guna menilai kemampuan finansial atas kejadian-kejadian ekstrim
yang mungkin terjadi
• Perseroan terus mengembangkan dan mengkaji ulang limit-limit risiko pasar seiring dengan
berkembangnya produk-produk serta aktivitas fungsional Perseroan yang berpotensi menimbulkan
risiko pasar.
214
Page 239
Risiko Likuiditas (Liquidity Risk)
Pengelolaan Risiko Likuiditas diantaranya:
• Merencanakan dan mengendalikan sumber penggunaan dana Perseroan yang terkoordinasi serta
dijalankan secara konsekuen dengan prinsip kehati-hatian dan memperhatikan perkembangan
faktor-faktor yang mempengaruhi operasi perbankan (Assets & Liabilities Management-ALMA).
• Menetapkan risk appetite dan risk tolerance serta strategi, kebijakan dan prosedur Perseroan yang
terekspos risiko likuiditas.
• Melakukan analisa expected cash flow atau penilaian arus kas masuk dan arus kas keluar untuk
mengidentifikasi kemungkinan terjadinya shortage pendanaan ketika obligasi mendekati jatuh tempo.
• Memelihara alat likuid yang cukup untuk mengendalikan likuiditas serta untuk memenuhi kepatuhan
terhadap peraturan regulator.
• Melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan manajemen likuiditas yang diterapkan diantaranya
melalui pengukuran yang digunakan oleh Perseroan dalam mengelola risiko likuiditas, seperti
rasio-rasio likuiditas sebagai indikator peringatan dini (eraly warning indicator) dan maturity profile.
• Perseroan juga melakukan pemantauan secara berkala terhadap stabilitas pendanaan inti
(core deposits).
• Menetapkan indikator peringatan dini, di antaranya dengan menentukan risk appetite dan
risk tolerance/limit melalui beberapa indikator keuangan seperti rasio alat likuid terhadap dana pihak
ketiga dan rasio alat likuid terhadap non-core deposit yang adaptif terhadap perubahan.
• Melakukan stress testing yang digunakan untuk mengukur kemampuan Perseroan memenuhi
kebutuhan likuiditas pada kondisi krisis dengan menggunakan skenario stress secara spesifik Bank dan
skenario stress pasar.
Risiko Operasional (Operational Risk)
Perseroan mengendalikan risiko operasional untuk memastikan bahwa kerugian operasional (keuangan atau
reputasi), termasuk seluruh hal yang berhubungan dengan perilaku bisnis, tidak memberikan kerugian yang
material kepada Perseroan.
Pengelolaan Risiko Operasional diantaranya:
• Pengendalian risiko dilakukan secara konsisten sesuai dengan tingkat risiko yang akan diambil,
hasil identifikasi, dan pengukuran risiko operasional.
• Dalam mengembangkan pengamanan proses teknologi informasi, Perseroan memastikan tingkat
keamanan dari pemrosesan data elektronik.
• Pengembangan terhadap sistem informasi yang memastikan penilaian berkala terhadap sistem
informasi, adanya back up dan rencana darurat.
215
Page 240
• Melakukan kaji ulang secara berkala terhadap prosedur, dokumentasi, sistem pemrosesan data, rencana
kontijensi, dan praktek operasional lainnya guna mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan
manusia.
• Mengimplementasikan Risk & Control Self Assessment (RCSA) sebagai sarana yang digunakan oleh
unit kerja yang terkait secara mandiri untuk mengidentifikasi dan mengukur risiko operasional.
• Membuat Key Risk Indicator (KRI) yang merupakan serangkaian parameter pengukuran kuantitatif untuk
mengindikasikan tingkat risiko pada suatu fungsi/proses/bisnis.
• Mengimplementasikan Loss Event Database (LED) sebagai sarana yang digunakan untuk
mengadministrasikan kejadian atau kerugian yang disebabkan oleh risiko operasional dan merupakan
sumber utama yang digunakan untuk analisa data kerugian dan pelaporannya.
Risiko Stratejik (Strategic Risk)
Pengelolaan risiko stratejik adalah dengan mengevaluasi kinerja bisnis dari waktu ke waktu yang disesuaikan
dengan perubahan internal maupun eksternal guna memperkecil risiko stratejik, seperti melakukan langkah
strategis di tengah ketidakpastian ekonomi dengan mempertimbangkan dan menyesuaikan beberapa
aktivitas yang dilakukan secara manual atau konvensional ke dalam proses digitalisasi.
Risiko Hukum (Legal Risk)
Pengelolaan risiko hukum diantaranya:
• Menetapkan risk appetite dan risk tolerance serta strategi, kebijakan dan prosedur Perseroan yang
terekspos risiko hukum.
• Memastikan perjanjian-perjanjian dan dokumen dengan nasabah dan/atau pihak ketiga lainnya
dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
• Menetapkan kebijakan pengendalian risiko hukum terutama yang berpengaruh kepada aktivitas
fungsional Perseroan.
• Mengidentifikasi dan mengendalikan risiko hukum yang melekat pada produk dan aktivitas baru sebelum
diperkenalkan kepada nasabah.
• Pengukuran risiko untuk risiko hukum dilakukan dengan menggunakan indikator seperti potensi
kerugian akibat litigasi, pembatalan kontrak akibat perjanjian yang tidak sah, dan perubahan peraturan.
• Melakukan evaluasi atas dokumen-dokumen atau perjanjian-perjanjian guna mengamankan
kepentingan hukum Perseroan.
Risiko Reputasi (Reputation Risk)
Perseroan memiliki mekanisme pengendalian terhadap risiko reputasi yang dilakukan secara efektif dan cepat
baik internal maupun eksternal, diantaranya seperti melaksanakan berbagai kegiatan tanggung jawab sosial
dan program edukasi, serta mitigasi risiko terhadap suatu kejadian dilakukan dengan mempertimbangkan
materialitas permasalahan dan biaya. Perseroan juga berupaya memperbaiki kelemahan dan prosedur yang
dapat memicu risiko reputasi
216
Page 241
Pengelolaan Risiko Reputasi diantaranya:
• Menetapkan risk appetite dan risk tolerance serta strategi, kebijakan dan prosedur Perseroan yang
terekspos risiko reputasi.
• Mencatat dan mendokumentasikan setiap kejadian termasuk jumlah kerugian yang terkait dengan risiko
reputasi
• Menetapkan kebijakan komunikasi dalam rangka menghadapi publikasi negatif atau pencegahannya.
• Melakukan pemantauan terhadap setiap berita yang berkaitan dengan Perseroan di media massa.
Risiko Kepatuhan (Compliance Risk)
Pengelolaan risiko kepatuhan dilaksanakan antara lain dengan:
• Perseroan melalui Divisi Compliance, System Procedure, & Koordinator Customer Protection
mengupayakan efektifitas kepatuhan Perseroan yang didukung oleh komite eksekutif yaitu komite
Pemantau Pelaksanaan Good Corporate Governance.
• Memastikan kebijakan, prosedur, dan proses selalu dikinikan secara berkala sesuai dengan ketentuan
regulator dan kompleksitas usaha Perseroan, serta memastikan bahwa semua lini bisnis mengetahui
peraturan baru dengan dilakukannya sosialisasi secara berkala.
• Melakukan uji kepatuhan terhadap kebijakan atau aktivitas perusahaan.
• Melakukan sosialisasi secara berkala berkenaan dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh regulator.
• Melakukan pemisahan fungsi yang jelas dalam jenjang organisasi.
• Mendukung budaya kepatuhan, yaitu nilai, perilaku, dan tindakan yang mendukung kepatuhan
Perseroan atas hukum dan peraturan yang berlaku.
8. HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Perseroan memiliki dan menggunakan merek sebagaimana yang digunakan dalam kegiatan usahanya dengan
tulisan dan bentuk sebagai berikut:
Merek ini milik Perseroan ini sudah didaftar sebagaimana ternyata dari Sertifikat Merek dengan Nomor
Pendaftaran IDM000217217 Tanggal Penerimaan 8 Februari 2008 Tanggal Pendaftaran Merek
7 September 2009 nama pemilik merek PT Bank Victoria International Tbk. yang diterbitkan oleh Direktur Merek
u.b Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual atas nama Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, Perseroan memiliki hak atas merek dengan nama “Bank Victoria”. Kelas Jasa NCL9 36. Untuk jasa
perbankan. Warna merah, hitam, putih. Nama merek “Bank Victoria” merupakan bagian dari nama Perseroan.
Perlindungan hak atas merek in diberikan untuk jangka waktu selama 10 tahun sejak Tanggal Penerimaan.
Permohonan perpanjangan jangka waktu perlindungan Merek terdaftar tersebut diajukan pada tanggal
23 Agustus 2017 pukul 12:09:52 kepada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dan membayar biaya
pendaftaran perpanjangan perlindungan Merek tersebut.
217
Page 242
Sehubungan permohonan perpanjangan tersebut telah memperoleh sertifikat Perpanjangan Jangka Waktu
Perlindungan Merek Terdaftar yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual atas nama Menteri
Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor Pendaftaran IDM000217217 kelas 36
(berdasarkan Nice Classification edisi 9), yang berlaku selama 10 tahun sampai dengan tanggal 8 Februari 2028
(Pasal 35 Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis).
9. PERSAINGAN USAHA
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan menghadapi persaingan baik dari bank pemerintah maupun bank
swasta nasional yang masuk dalam target market yang sama dengan Perseroan dan juga bank asing dengan
sumber daya manajemen dan finansial yang lebih besar dari Perseroan. Sesuai dengan strategi usaha yang
dimiliki oleh Perseroan, Perseroan harus selalu siap bersaing dengan bank manapun.
Perseroan juga menghadapi persaingan dari sejumlah lembaga lain, seperti perusahaan fintech dan perusahaan
pembiayaan lainnya yang menawarkan produk dan jasa yang mirip dengan produk perbankan. Namun demikian,
Perseroan sudah mempersiapkan diri, baik dari sisi teknologi, sumber daya manusia dan dukungan permodalan
yang kuat.
Menyesuaikan dengan kondisi pasar, arah kebijakan Bank untuk periode 2022 – 2024 akan meningkatkan
inovasi produk dan layanan berbasis digital dengan disertai peningkatan fungsi monitoring dan mitigasi risiko
yang melekat pada produk dan layanan tersebut sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan financial value
Perseroan dan pemangku kepentingan. Kebijakan dan strategi ini akan ditempuh dengan prinsip kehati-hatian
di tengah fleksibilitas dalam menghadapi dinamika bisnis yang tidak pasti.
Perseroan pada tanggal 18 Januari 2024 meraih penghargaan The best Indonesia Enterprises Risk Manajemen
VI 2024 dalam Kategori Bank – Public Company asset diatas Rp 20 T yang diselenggarakan oleh
Economic Review.
Perseroan pada tanggal 22 Februari 2024 meraih penghargaan The Best Indonesia GCG Award VIII 2024
dalam kategori Bank Public Company yang diselenggarakan oleh Majalah Economic Review.
Perseroan pada tanggal 28 Maret 2024 meraih penghargaan The Best Indonesia Corporate Secretary &
Communication IX 2024 dalam kategori Bank Public Company yang diselenggarakan oleh Majalah Economic
Review.
Perseroan pada tanggal 01 April 2024 meraih penghargaan 3rd Best Conventional Bank (KBMI 1) pada kategori
asset diatas Rp 25 T yang diselenggarakan oleh Infobank.
Perseroan pada tanggal 01 April 2024 meraih penghargaan 2nd Best Deposit Conventional Bank (KBMI 1) pada
kategori asset diatas Rp 25 T yang diselenggarakan oleh Infobank.
Perseroan pada tanggal 23 April 2024 meraih penghargaan Wajib Pajak dengan kontribusi terbesar dari DJP
Jakarta Khusus.
Perseroan pada tanggal 31 Juli 2024 meraih Penghargaan Accelerating Financial Stability with Digitalization
Priorities dalam kategori Bank Swasta KBMI 1 yang diselenggarakan oleh Majalah Warta Ekonomi.
Perseroan pada tanggal 12 Agustus 2024 meraih The Best Indonesia Finance dalam kategori asset diatas Rp
20 T yang diselenggarakan oleh Majalah Economic Review.
218
Page 243
Perseroan pada tanggal 09 September 2024 meraih penghargaan Best Bank Performance of MSMEs Loan 2024
pada kategori Bank KBMI 1 yang diselenggarakan oleh Peluang News.
Potensi pangsa pasar yang besar pada industri perbankan di Indonesia ini menjadikan tingkat persaingan akan
ketat dan kompetitif. Oleh karena itu Perseroan sebagai salah satu Bank Umum Nasional harus mampu bersaing
secara sehat dengan bank-bank lain melalui strategi yang tepat yang dituangkan dalam rencana bisnis tahunan,
antara lain secara terus menerus melakukan program peningkatan pelayanan kepada nasabah melalui
peningkatan kualitas sistem, sumber daya manusia serta pengembangan produk-produk baru yang inovatif
sesuai kebutuhan nasabah, termasuk berbagai produk layanan yang beragam dan menarik dengan dukungan
Teknologi Informasi yang tepat dan akurat.
10. PROSPEK USAHA PERSEROAN
Kondisi Ekonomi Makro Indonesia
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan IV 2024 tumbuh sebesar 5,02%, meningkat dibandingkan
triwulan III 2024 yang tercatat sebesar 4,95%. Meskipun terjadi perbaikan, angka ini masih berada di bawah
target APBN 2024 sebesar 5,2%. Perlambatan ekonomi disebabkan oleh penurunan belanja pemerintah dan
melemahnya konsumsi domestik, yang selama ini menjadi pendorong utama pertumbuhan. Selain itu, sektor
manufaktur mengalami perlambatan karena rendahnya permintaan ekspor akibat ketidakpastian global.
Perekonomian global yang masih dinamis menjadi tantangan utama terhadap kinerja ekonomi domestik. Konflik
geopolitik, seperti perang Rusia-Ukraina, ketegangan di Timur Tengah, dan persaingan ekonomi antara Amerika
Serikat dan Tiongkok, menyebabkan volatilitas pasar keuangan dan berdampak pada aliran investasi ke negara
berkembang seperti Indonesia. Fluktuasi harga komoditas, terutama minyak dan gas, juga menjadi faktor yang
mempengaruhi daya beli dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Dari sisi moneter, Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,75% pada
Januari 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian pasar
keuangan serta pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Meskipun demikian, pemerintah tetap optimistis
bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 dapat mencapai target APBN sebesar 5,2%, seiring dengan
berbagai stimulus fiskal dan kebijakan investasi yang terus didorong.
Pemerintah menargetkan inflasi pada 2025 sebesar 2,5%, sejalan dengan upaya menjaga stabilitas harga dan
daya beli masyarakat. Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF) juga memproyeksikan inflasi Indonesia
akan tetap terkendali di sekitar angka tersebut, didukung oleh kebijakan stabilisasi harga energi dan pangan.
Meski demikian, risiko inflasi tetap ada akibat potensi gangguan rantai pasok global dan kenaikan harga
komoditas impor.
Lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025
berada di kisaran 5,1%, sedikit di bawah target APBN. Faktor utama yang menentukan pencapaian target ini
antara lain efektivitas belanja pemerintah, keberlanjutan investasi asing, serta daya beli masyarakat. Pemerintah
juga menargetkan nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp16.000 per USD, dengan yield Surat Berharga Negara
(SBN) 10 tahun diperkirakan sekitar 7%. Dengan berbagai kebijakan yang diterapkan, Indonesia diharapkan
dapat mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi yang stabil di tengah tantangan global.
Perseroan tetap optimis terhadap peluang pertumbuhan di industri perbankan, terutama dengan meningkatnya
permintaan kredit yang didorong oleh kebijakan moneter dan suku bunga yang lebih akomodatif serta peluang
pemulihan konsumsi domestik. Meskipun tantangan perekonomian global, risiko kredit, dan volatilitas pasar
keuangan masih tinggi, dengan mengedepankan manajemen risiko, mengoptimalkan proses bisnis, dan
meningkatkan kualitas layanan, pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dapat tetap terjaga.
219
Page 244
Kondisi Industri Perbankan Nasional
Pada triwulan IV 2024, penyaluran kredit baru menunjukkan penguatan dengan nilai Saldo Bersih Tertimbang
(SBT) sebesar 97,9%, meningkat dari 80,6% pada triwulan sebelumnya. Pertumbuhan ini terutama didorong
oleh kredit modal kerja (SBT 91,7%) dan kredit investasi (SBT 88,5%), sementara kredit konsumsi mengalami
perlambatan, khususnya pada Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor.
Memasuki triwulan I 2025, penyaluran kredit baru diprakirakan tetap kuat meskipun sedikit melambat dengan
SBT 82,3%. Kredit modal kerja dan investasi masih menjadi prioritas utama, sementara sektor perdagangan
besar dan eceran, industri pengolahan, serta perantara keuangan menjadi sektor utama penyaluran kredit.
Kebijakan penyaluran kredit diperkirakan tetap ketat, terutama pada kredit investasi, dengan pengetatan pada
aspek plafon kredit, suku bunga, dan premi kredit berisiko.
Di sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada triwulan I 2025 diprakirakan mengalami perlambatan
dengan SBT 68,8%, turun dari 89,3% di triwulan sebelumnya. Perlambatan ini terjadi di seluruh instrumen, baik
tabungan, giro, maupun deposito.
Secara keseluruhan, kredit sepanjang tahun 2025 diprakirakan tumbuh stabil sebesar 10,34% (yoy), hampir
sama dengan pertumbuhan tahun 2024. Sementara itu, penghimpunan DPK diproyeksikan meningkat signifikan
dengan SBT 99,6%, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 89,3%.
Industri perbankan Indonesia pada 2025 memiliki peluang pertumbuhan yang tetap positif, didukung oleh
stabilnya penyaluran kredit dan meningkatnya penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK). Meskipun terdapat
perlambatan kredit konsumsi dan penghimpunan DPK pada awal tahun, pertumbuhan kredit tahunan
diproyeksikan tetap solid di angka 10,34% (yoy). Fokus utama perbankan masih pada kredit modal kerja dan
investasi, dengan sektor perdagangan, industri pengolahan, dan perantara keuangan sebagai penerima manfaat
utama. Kebijakan penyaluran kredit yang tetap ketat mencerminkan upaya menjaga keseimbangan antara
ekspansi dan pengelolaan risiko.
Dengan permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai, bank memiliki ruang untuk terus menyalurkan kredit
secara selektif sambil mempertahankan profitabilitas. Peningkatan penghimpunan DPK yang diproyeksikan lebih
tinggi dibandingkan tahun sebelumnya memberikan peluang bagi bank untuk memperluas ekspansi kredit dan
memperkuat daya saing. Dengan kondisi ini, sektor perbankan tetap menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi
nasional, terutama dalam mendukung sektor-sektor produktif yang membutuhkan pembiayaan.
Industri perbankan Indonesia pada 2025 memiliki peluang pertumbuhan yang tetap positif, didukung oleh
stabilnya penyaluran kredit dan meningkatnya penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK). Meskipun terdapat
perlambatan kredit konsumsi dan penghimpunan DPK pada awal tahun, pertumbuhan kredit tahunan
diproyeksikan tetap solid di angka 10,34% (yoy). Fokus utama perbankan masih pada kredit modal kerja dan
investasi, dengan sektor perdagangan, industri pengolahan, dan perantara keuangan sebagai penerima manfaat
utama. Kebijakan penyaluran kredit yang tetap ketat mencerminkan upaya menjaga keseimbangan antara
ekspansi dan pengelolaan risiko.
Dengan permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai, bank memiliki ruang untuk terus menyalurkan kredit
secara selektif sambil mempertahankan profitabilitas. Peningkatan penghimpunan DPK yang diproyeksikan lebih
tinggi dibandingkan tahun sebelumnya memberikan peluang bagi bank untuk memperluas ekspansi kredit dan
memperkuat daya saing. Dengan kondisi ini, sektor perbankan tetap menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi
nasional, terutama dalam mendukung sektor-sektor produktif yang membutuhkan pembiayaan.
220
Page 245
Strategi Pengembangan Bisnis ke Depan
Strategi pengembangan bisnis disusun dan mengacu pada arah kebijakan Perseroan serta sejalan dengan
penetapan tema Rencana Bisnis Perseroan 2025-2027 untuk “Sustainable Growth Through Digitalization and
Strong Governance”, maka Perseroan menetapkan langkah-langkah strategis sebagai berikut :
1. Strategi Pendanaan dan Pengembangan Layanan
Strategi bidang pendanaan diprioritaskan pada upaya menjaga dan meningkatkan loyalitas nasabah serta
menambah nasabah baru dengan target pertumbuhan yang berbasis struktur pendanaan yang sehat dan
optimal. Beberapa strategi bisnis yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:
i. Target peningkatan pendanaan menjadi hanya kisaran 8-11% (yoy) dengan prioritas pada pengendalian
cost of fund;
ii. Membuat beberapa program seperti akuisisi nasabah baru melalui program cashback atau bunga yang
menarik;
iii. Menjalin kerjasama dan meningkatkan penjualan Obligasi Ritel, Bancassurance dan reksadana guna
meningkatkan pendapatan melalui fee-based income;
iv. Melakukan pengembangan secara berkelanjutan dalam revamping terhadap Internet Banking, Mobile
Banking, Internet Banking Business, Mobile Banking Corporate yang dilengkapi dengan fitur dan produk
digital unggul serta bersaing untuk memenuhi kebutuhan transaksi keuangan;
v. Melanjutkan peningkatan kualitas layanan guna memenuhi kebutuhan nasabah dengan melakukan
pengembangan Digital Operations, yaitu melakukan aktivitas transaksi non tunai dengan menggunakan
teknologi Video Banking sehingga interaksi transaksi dapat dilakukan secara virtual namun tetap
mengedepankan prinsip kehati-hatian serta keamanan bertransaksi;
vi. Melakukan promosi melalui media sosial dan/atau kegiatan lain untuk lebih memperkenalkan produk dan
layanan Bank Victoria kepada masyarakat;
vii. Melanjutkan peningkatan layanan transaksi perbankan untuk mendukung kebutuhan transaksi stakeholder
dalam rangka penetrasi peluang bisnis yang lebih luas;
viii. Dalam rangka mendukung penerapan keuangan berkelanjutan, Bank akan terus melakukan pendekatan
dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) pada bidang kesehatan, pendidikan dan
kemasyarakatan;
ix. Meningkatkan kerjasama sinergi dengan grup usaha dalam pengembangan bisnis berkelanjutan seperti
Layanan Syariah Bank.
2. Strategi Perkreditan
Strategi bidang perkreditan diprioritaskan pada upaya menjaga dan meningkatkan kualitas kredit dengan
target pertumbuhan yang sehat dan berkesinambungan dengan tetap mengacu pada prinsip kehati–hatian
(prudential financing). Beberapa strategi bisnis yang akan dilakukan pada sektor usaha kredit sebagai berikut:
i. Memproyeksikan pertumbuhan total kredit secara selektif dan konservatif pada kisaran 7%;
ii. Meningkatkan penyaluran kredit dengan model bisnis Channeling melalui kerjasama Fintech, BPR,
Multifinance dan Koperasi guna meningkatkan portofolio kredit, potensi fee based income dan penetrasi bisnis
yang lebih luas;
iii. Memperkenalkan ekosistem digital lending untuk memberikan informasi dan proses percepatan kredit Bank
kepada debitur;
iv. Menjaga dan meningkatkan kualitas kredit melalui monitoring debitur, pelaksanaan early warning serta
pengembangan Sumber Daya Manusia dan Sistem;
v. Mempercepat penyelesaian kredit yang dihapusbuku dan penjualan agunan yang diambilalih termasuk di
antaranya melalui penjualan jaminan dan AYDA di situs jaringan (website); dan
vi. Mengoptimalkan program pelatihan yang berkesinambungan untuk meningkatkan kapasitas keahlian tenaga
penjualan.
221
Page 246
Ketergantungan terhadap pelanggan dan kontrak pemerintah
Perseroan tidak mempunyai ketergantungan terhadap satu dan/atau sekelompok pelanggan tertentu.
Strategi Pengembangan Usaha Perseroan
Perseroan memiliki strategi pengembangan usaha sebagai berikut:
1) Strategi Pendanaan dan Pengembangan
Strategi bidang pendanaan diprioritaskan pada upaya menjaga dan meningkatkan loyalitas nasabah serta
menambah nasabah baru dengan target pertumbuhan yang berbasis struktur pendanaan yang sehat dan
optimal. Beberapa strategi bisnis yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:
Beberapa strategi bisnis dan pendekatan teknologi akan dilakukan Perseroan sebagai berikut:
a. Revamp IBMB baru dengan fitur yang menarik dan beberapa produk digital didalamnya, termasuk
didalamnya untuk pembukaan Rekening nasabah.
b. Digital Operations.
c. Tema digitalisasi yang cepat menghadapi perubahan dan memberikan layanan/produk yang aman, cepat,
mudah diraih dan nyaman
d. Akan diperkenalkan Aplikasi Bank Persepsi untuk pembayaran Pajak, Non Pajak dan Bea Cukai, Cash
Management, dan Transactional Banking guna memberikan daya tarik pada nasabah-nasabah korporasi
untuk berbisnis dengan Bank.
e. Beberapa produk dengan fee based (Pembayaran Pajak, Non Pajak dan Bea Cukai lewat Aplikasi Bank
Persepsi, Transaksi Reksadana lewat Revamp IBMB).
f. Pembayaran menggunakan QR nasional -> QRIS.
2) Strategi Perkreditan
Strategi bidang perkreditan diprioritaskan pada upaya menjaga dan meningkatkan kualitas kredit dengan
target pertumbuhan yang sehat dan berkesinambungan dengan tetap mengacu pada prinsip kehati–hatian
(prudential financing). Beberapa strategi bisnis yang akan dilakukan pada sektor usaha kredit sebagai berikut:
a. Memproyeksikan pertumbuhan total kredit secara selektif dan konservatif pada kisaran 7%;
b. Meningkatkan penyaluran kredit dengan model bisnis Channeling melalui kerjasama Fintech, BPR,
Multifinance dan Koperasi guna meningkatkan portofolio kredit, potensi fee based income dan penetrasi
bisnis yang lebih luas;
c. Memperkenalkan ekosistem digital lending untuk memberikan informasi dan proses percepatan kredit Bank
kepada debitur;
d. Menjaga dan meningkatkan kualitas kredit melalui monitoring debitur, pelaksanaan early warning serta
pengembangan Sumber Daya Manusia dan Sistem;
e. Mempercepat penyelesaian kredit yang dihapusbuku dan penjualan agunan yang diambilalih termasuk di
antaranya melalui penjualan jaminan dan AYDA di situs jaringan (website); dan
f. Mengoptimalkan program pelatihan yang berkesinambungan untuk meningkatkan kapasitas keahlian tenaga
penjualan.
222
Page 247
3) Strategi bidang Operasional dan Teknologi Sistem Informasi
Melanjutkan pengembangan dalam rangka mendukung aspek peningkatan layanan, operasional bisnis serta
keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi yang akan diterapkan oleh Bank kedepan dan sejalan dengan arah
kebijakan yakni menyediakan layanan dan produk serta operasional perbankan yang SQEW (Safe, Quick, Easy,
dan Warm) yang berbasis kepada orientasi Bisnis yang Berkelanjutan.
Pada tahun 2024, Perseroan secara khusus telah mengembangkan teknologi sistem informasi dan infrastruktur
pendukung kegiatan usaha Bank Victoria yang meliputi:
i. Pengembangan Revamp Internat Banking & Mobile Banking termasuk digital onboarding untuk memberikan
pelayanan nasabah yang lebih baik;
ii. Implementasi aplikasi pelaporan Liquidity Coverage Ratio & Net Stable Funding Ratio;
iii. Implementasi aplikasi pelaporan ATMR Risiko Pasar;
iv. Implementasi aplikasi Single Sign On dan Priviledge Access Management untuk meningkatkan keamanan
akses;
v. Penggantian email system lama dengan Mail Exchange;
vi. Implementasi aplikasi Data Loss Prevention untuk meningkatkan keamanan perlindungan data;
vii. Penggantian Call Center system; dan
viii.Migrasi Disaster Recovery Center untuk surrounding system dari Gedung Fatmawati ke Gedung Bitera.
Perseroan juga secara konsisten telah menerapkan pengendalian dalam sistem manajemen keamanan
informasi, yang dibuktikan dengan pencapaian Sertifikasi ISO 27001 terkait Information Security. Selain itu, pada
tahun 2024, Bank juga sedang berfokus pada pengembangan teknologi sistem informasi dan peningkatan
infrastruktur yang mendukung kegiatan operasional, yaitu:
i. Revamp Internet Banking Bisnis;
ii. Digital operation, yaitu layanan transaksi non-tunai nasabah melalui video call;
iii. Peer to peer lending, yaitu kerja sama dengan digital lending ecosystems;
iv. Loan channelling melalui financial technology, bank perkreditan rakyat, multifinance, dan koperasi;
v. Melakukan pengembangan Digital Onboarding via Microsite;
vi. Penggantian Treasury System; dan
vii. Peningkatan dan pengkinian terhadap infrastruktur teknologi.
Adapun poin-poin yang akan diterapkan oleh Bank kedepan sebagai berikut.
i. Jalur efektifitas proses operasional dari hulu ke hilir dievaluasi dan diperbaiki;
ii. Kualitas administrasi dan percepatan proses dapat diwujudkan baik dari sisi perkreditan, operational, dan
teknologi informasi;
iii. Transaksi yang semakin kompleks dan meningkat jumlahnya dapat di kirim secara tepat waktu, zero defect,
dan memberikan kepuasan kepada nasabah;
iv. Data corebanking dapat diolah dan didistribusikan kepada berbagai unit kerja yang membutuhkan dalam
bentuk laporan yang tepat dan akurat sehingga proses pengambilan keputusan bisnis lebih efektif;
v. Dapat mengikuti perkembangan arah bisnis yang lebih fokus ke retail banking sehingga dapat sejajar dengan
bank pesaing;
vi. Peningkatan layanan dan produk perbankan dengan bentuk digital banking; dan
vii. Peningkatan keamanan dilakukan dengan monitoring tools atas transaksi perbankan dengan aplikasi yang
berbasis SIEM.
223
Page 248
4) Strategi Pengembangan SDM
Beberapa key element strategy yang telah dan akan terus diterapkan Bank.
a. Membentuk Performance Oriented Culture
Menerapkan performance management process di semua organisasi yang didukung oleh
Key Performance Indicator (KPI) yang jelas menggunakan Balance Score Card dan transparan, serta
mekanisme penghargaan yang kuat;
b. Mengoptimalkan Dukungan SDM Berbasis Digital
Menempatkan karyawan yang kompeten dan produktif terutama yang mampu beradaptasi dengan proses
transformasi digital;
c. Mengembangkan Victoria Corporate University
Membentuk sumber daya manusia yang handal baik di Kantor Pusat dan Cabang melalui
Victoria Corporate University dengan didukung oleh learning management system, assessment center dan
talent pool termasuk mengembangkan kemampuan Officer Development Program guna semakin professional
di bidangnya.
Adapun penjabaran roadmap 2025-2027 untuk strategi pengembangan SDM adalah sebagai berikut:
Kegiatan usaha Perseroan sehubungan dengan modal kerja yang menimbulkan risiko khusus
Dalam menjalankan kegiatan usaha Perseroan senantiasa dilakukan sesuai dengan arah kebijakan Bank yaitu
sebagai berikut:
1. Senantiasa menjaga dan memperkuat penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance secara
konsisten yang selaras dengan prinsip-prinsip manajemen risiko dan kepatuhan terhadap regulasi
(compliance);
2. Menjaga dan memelihara permodalan di level yang kuat dan memadai sebagai landasan pengembangan dan
pertumbuhan skala bisnis Bank yang prudent dan berkelanjutan;
3. Melanjutkan optimalisasi melalui evaluasi kinerja jaringan kantor cabang guna meningkatkan efisiensi dan
produktivitas dalam rangka mencapai pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan;
4. Melanjutkan dan meningkatkan inovasi produk dan layanan terbaik yang fokus kepada Nasabah
(customer-centric);
224
Page 249
5. Melanjutkan pengembangan sistem teknologi informasi untuk mendukung efisiensi, inovasi dan
pengembangan produk serta peningkatan layanan;
6. Mengembangkan kualitas dan meningkatkan produktivitas Sumber Daya Manusia dan pelayanan nasabah
untuk menghadapi tantangan bisnis;
7. Meningkatkan nilai perusahaan bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan.
TIDAK TERDAPAT KECENDERUNGAN YANG SIGNIFIKAN DALAM PRODUKSI, PENJUALAN, PERSEDIAAN,
BEBAN, DAN HARGA PENJUALAN SEJAK TAHUN BUKU TERAKHIR YANG MEMPENGARUHI KEGIATAN
USAHA DAN PROSPEK KEUANGAN PERSEROAN.
TIDAK TERDAPAT KECENDERUNGAN, KETIDAKPASTIAN, PERMINTAAN, KOMITMEN, ATAU PERISTIWA
YANG DAPAT DIKETAHUI YANG DAPAT MEMPENGARUHI SECARA SIGNIFIKAN PENJUALAN BERSIH ATAU
PENDAPATAN USAHA, PENDAPATAN DARI OPERASI BERJALAN, PROFITABILITAS, LIKUIDITAS ATAU
SUMBER MODAL, ATAU PERISTIWA YANG AKAN MENYEBABKAN INFORMASI KEUANGAN YANG
DILAPORKAN TIDAK DAPAT DIJADIKAN INDIKASI ATAS HASIL OPERASI ATAU KONDISI KEUANGAN
MASA DATANG.
225
Page 250
IX. PERPAJAKAN
PERPAJAKAN UNTUK PEMEGANG OBLIGASI
Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi yang diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi
diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 91 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang Pajak Penghasilan atas
Penghasilan Berupa Bunga Obligasi, penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi Wajib Pajak berupa bunga
obligasi dan diskonto obligasi dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final:
i. atas bunga dari obligasi dengan kupon (interest bearing debt securities) sebesar: 10% (sepuluh persen) bagi
Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan penghindaran
pajak berganda bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap dari jumlah bruto bunga sesuai dengan
masa kepemilikan obligasi;
atas diskonto dari obligasi dengan kupon sebesar: 10% (sepuluh persen) bagi Wajib Pajak dalam negeri dan
bentuk usaha tetap atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan penghindaran pajak berganda bagi Wajib
Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap, dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan
obligasi, tidak termasuk bunga berjalan;
ii. atas diskonto dari obligasi tanpa bunga (zero coupon bond) atau non-interest bearing debt securities sebesar 15%
bagi Wajib Pajak dalam negeri dan Bentuk Usaha Tetap (BUT) dan 20% atau tarif sesuai ketentuan Persetujuan
Penghindaran Pajak Berganda (P3B) yang berlaku bagi Wajib Pajak luar negeri, selain bentuk usaha tetap. Jumlah
yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi.
iii. atas diskonto dari obligasi tanpa bunga (zero coupon bond) sebesar: 10% (sepuluh persen) bagi Wajib Pajak
dalam negeri dan bentuk usaha tetap atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan penghindaran pajak
berganda bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap, dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di
atas harga perolehan obligasi;
iv. atas bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak reksadana dan Wajib
Pajak dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif, dana investasi real estat berbentuk kontrak
investasi kolektif, dan efek beragun aset berbentuk kontrak investasi kolektif yang terdaftar atau tercatat pada OJK
sebesar 10% untuk tahun 2021 dan seterusnya.
Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga atau diskonto obligasi yang diterima atau
diperoleh Wajib Pajak:
i. Dana pensiun yang pendirian atau pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan atau telah
mendapatkan izin dari OJK dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h
Undang-Undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; dan
ii. Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.
PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN OLEH PERSEROAN
Perseroan telah memenuhi seluruh kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan
peraturan perpajakan yang berlaku. Perseroan telah menyampaikan SPT tahun pajak 2021 pada tanggal
26 April 2022, SPT tahun pajak 2022 pada tanggal 28 April 2023 dan SPT tahun pajak 2023 pada tanggal
30 April 2024.
CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI
DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI
PENERIMAAN BUNGA, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA
LAIN OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM INI
226
Page 251
X. PENJAMIN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap I Tahun 2025 No. 28 tanggal 19 Maret 2025 terakhir diubah dengan
Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap I Tahun 2025 No. 32
tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat di hadapan Notaris Rini Yulianti S.H, Notaris di Jakarta. bahwa Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada Masyarakat secara
kesanggupan penuh (full commitment) Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap I Tahun 2025 dengan jumlah
sebesar Rp750.000.000.000,- (tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah).
Seperti yang diungkapkan di dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi pihak yang bertindak sebagai
Manajer Penjatahan atas Penawaran Umum ini adalah PT Victoria Sekuritas Indonesia.
Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi ini tidak terdapat perjanjian lain yang dibuat antara Perseroan dan
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi ini.
Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari Penjamin Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap I
Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Porsi Penjaminan Jumlah Penjaminan Persentase
No. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
(dalam Rp) (dalam Rp) (%)
1. PT Victoria Sekuritas Indonesia 543.000.000.000 543.000.000.000 72,40
2. PT Sinarmas Sekuritas 207.000.000.000 207.000.000.000 27,60
TOTAL 750.000.000.000 750.000.000.000 100,00
Selanjutnya Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi telah sepakat untuk
melaksanakan tugasnya sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi serta Penjamin Emisi Obligasi dalam rangka Penawaran Umum ini bukan
merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan sesuai dengan definisi Pihak Terafiliasi dalam UUP2SK,
kecuali PT Victoria Sekuritas Indonesia selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang merupakan pihak yang
terafiliasi dengan Perseroan.
Berdasarkan UUP2SK yang dimaksud dengan Afiliasi adalah:
a. Hubungan keluarga karena perkawinan sampai derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal,
yaitu hubungan seseorang dengan: (i) suami atau istri, (ii) orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari
anak, (iii) kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu, (iv) saudara dari suami atau istri
beserta suami atau istrinya dari saudara yang bersangkutan atau (v) suami atau istri dari saudara orang yang
bersangkutan;
b. Hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal,
yaitu: (i) orang tua dan anak, (ii) kakek dan nenek serta cucu atau (iii) saudara dari orang yang bersangkutan;
c. Hubungan antara pihak dengan karyawan, Direktur atau Komisaris dari pihak tersebut;
d. Hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih anggota direksi, pengurus,
dewan komisaris atau pengawas yang sama;
e. Hubungan antara perusahaan dengan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun,
mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/atau
kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
f. Hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung, dengan
cara apapun, dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan, oleh pihak yang sama; atau
227
Page 252
g. Hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama, yaitu pihak yang secara langsung maupun tidak
langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara dari perusahaan
tersebut.
Pendekatan atau Metode Penentuan Harga Obligasi
Tingkat bunga Obligasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan dengan Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, yaitu:
1. Kondisi pasar Obligasi yang berkembang saat pelaksanaan bookbuilding;
2. Hasil penawaran awal (bookbuilding);
3. Benchmark kepada obligasi pemerintah (sesuai jatuh tempo obligasi);
4. Risk premium (sesuai dengan rating dari Obligasi).
Penjamin Pelaksana Emisi Efek senantiasa memenuhi POJK No. 52/POJK.04/2020 tentang Pemeliharaan dan
Pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan.
228
Page 253
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam penawaran umum ini adalah sebagai berikut:
Wali Amanat PT Bank Mega Tbk
Menara Bank Mega Lantai 16
Jl. Kapten P. Tendean No.12-14 A
Jakarta 12790
Tel : (021) 7917 5000
Fax : (021) 7918 7100
STTD Nomor : 20/STTD-WA/PM/2000 tanggal 2 Agustus 2000
Keanggotaan Asosiasi Wali Amanat Indonesia (AWAI) sesuai Surat Keterangan
AWAI Nomor No. AWAI/06/12/2008 tertanggal 17 Desember 2008.
Perseroan menunjuk Wali Amanat Indonesia berdasarkan Surat Penunjukan
No. 015/DIR-EKS/03/25 tanggal 6 Maret 2025.
Pedoman Kerja: Standar operasi prosedur (SOP) Wali Amanat PT Bank Mega Tbk mengikuti
ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan, UUPM, dan peraturan
yang berkaitan dengan tugas Wali Amanat.
Tugas Pokok: Mewakili kepentingan Pemegang Obligasi baik di dalam maupun di luar pengadilan
dalam melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan hak dan kewajiban
Pemegang Obligasi sesuai dengan syarat-syarat Obligasi, dengan memperhatikan
ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia khususnya peraturan di bidang Pasar Modal.
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.19/POJK.04/2020,
Wali Amanat menyatakan tidak:
a. mempunyai hubungan Afiliasi dengan Emiten kecuali hubungan Afiliasi tersebut
terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh pemerintah;
b. mempunyai hubungan kredit dan/atau pembiayaan dengan Emiten dalam
jumlah lebih dari 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah Obligasi yang
diwaliamanati;
c. menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Emiten
kepada Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat selaku
kreditur dalam hal Emiten mengalami kesulitan keuangan, sehingga tidak
mampu memenuhi kewajibannya kepada pemegang Obligasi; dan/atau
d. merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan
Obligasi, dan/atau kewajiban Emiten.
Perseroan tidak memiliki hubungan kredit dengan Wali Amanat. PT Bank Mega Tbk
selaku Wali Amanat menyatakan bahwa selama menjadi Wali Amanat tidak
mempunyai hubungan kredit dengan Perseroan
229
Page 254
Kantor Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja
(firma anggota Ernst & Young Global Limited)
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 7
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190, Indonesia
Tel : +62 21 5289 5000
Fax : +62 21 5289 4100
STTD Nomor: STTD.AP-020/PM.223/2019 tanggal 15 Maret 2019
Keanggotaan Asosiasi No. Reg. IAPI 1634
Perseroan menunjuk Kantor Akuntan Publik berdasarkan surat dari Kantor Akuntan
Publik No. 0139/PSS/02/2025 tanggal 28 Februari 2025.
Akuntan Publik Yovita
Register No. Registrasi Akuntan Publik No. AP. 0242
No.STTD STTD.AP-020/PM.223/2019 tanggal 15 Maret 2019
Pedoman Kerja Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP)
Tugas Pokok Melakukan audit berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan
Publik Indonesia. Standar tersebut mengharuskan Akuntan Publik merencanakan
dan melaksanakan audit agar memperoleh keyakinan yang bahwa laporan
keuangan bebas dari salah saji yang material. Suatu audit meliputi pemeriksaan
atas dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan
pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas prinsip
akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh Manajemen,
serta penilaian terhadap laporan keuangan secara keseluruhan. Akuntan publik
bertanggung jawab atas yang diberikan terhadap laporan keuangan yang diaudit.
Tugas Akuntan Publik meliputi pemeriksaan atas dasar pengujian, bukti-bukti yang
mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan.
Konsultan Hukum Makes & Partners Law Firm
Menara Batavia Lt. 7
Jl. KH. Mansyur Kav. 126
Karet Tengsin, Jakarta Pusat 10220
Nama Konsultan Hukum Yang Ditunjuk:
- Iwan Setiawan
No. STTD : STTD.KH-145/PJ-1/PM.2/2023 tanggal 5 Mei 2023
Perseroan menunjuk Konsultan Hukum Makes & Partners Law Firm berdasarkan
Surat Penunjukan No. 025/DIR-EKS/02/25 tanggal 21 Februari 2025 perihal
Surat Penunjukan sebagai Konsultan Hukum untuk melaksanakan pekerjaan Jasa
Konsultan Hukum.
230
Page 255
Keanggotaan Asosiasi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
Pedoman Kerja Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal, lampiran Keputusan
HKHPM No. Kep.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021.
Tugas Pokok Tugas Konsultan Hukum dalam Penawaran Umum Obligasi ini adalah memberi
Pendapat Hukum secara independen dan obyektif dengan mengedepankan prinsip
keterbukaan dan materialitas mengenai kondisi atau keadaan Perseroan dan hal-
hal penting dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini dilihat dari segi hukum
berdasarkan hasil dari uji tuntas dari segi hukum (“Uji Tuntas”) yang telah
dilaksanakannya terhadap informasi atau fakta material mengenai Perseroan yang
berlaku saat dilakukannya Uji Tuntas dan hal-hal lain sehubungan dengan
Penawaran Umum Obligasi yang didasarkan atas dokumen dan informasi yang
disampaikan Perseroan dan instansi yang berwenang untuk memberi
suatu keterangan tertentu tentang Perseroan sesuai dengan Standar Profesi
Konsultan Hukum Pasar Modal yang ditetapkan oleh Himpunan Konsultan Hukum
Pasar Modal.
Notaris Rini Yulianti, S.H.
Komplek Bina Marga II
Jl. Swakarsa V No. 57B
Pondok Kelapa, Duren Sawit
Jakarta Timur 13450
Nomor STTD : STTD.N-40/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 06 Februari 2023
Perseroan menunjuk Notaris Rini Yulianti, S.H. berdasarkan Surat Penunjukan
No. 024/DIR-EKS/02/25 tanggal 21 Februari 2025.
Pedoman Kerja Peraturan perundang-undangan yang berlaku, Undang-Undang tentang jabatan
Notaris No. 30 tahun 2004 dan Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
Tugas pokok: Lingkup kerja seorang Notaris dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini adalah
membuat akta-akta dalam rangka Penawaran Umum Obligasi antara lain Perjanjian
Perwaliamanatan, Pengakuan Utang dan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
serta akta-akta pengubahannya.
Perusahaan Pemeringkat PT Pemeringkat Efek Indonesia
Efek
Equity Tower Lt. 30 Unit A, E, F dan G
SCBD Lot 9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 – 53
Senayan, Kebayoran Baru
Perseroan menunjuk PT Pemeringkat Efek Indonesia berdasarkan Surat
Penunjukan No. 020/DIR-EKS/03/25 tanggal 7 Maret 2025.
231
Page 256
Pedoman Kerja POJK No. 24/POJK.04/2021 tentang Pedoman Kegiatan Perusahaan
Pemeringkat Efek.
Tugas pokok: Melakukan analisa dan memberikan keputusan nilai pemeringkatan terhadap
produk Obligasi yang diterbitkan.
Seluruh Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan
sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
232
Page 257
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap I Tahun 2025 telah
ditandatangani Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap I Tahun 2025 No. 27
tanggal 19 Maret 2025 sebagaimana telah diubah dengan Addendum I Akta Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan
IV Bank Victoria Tahap I Tahun 2025 No. 13 tanggal 23 April 2025 sebagaimana telah diubah dengan
Addendum II Akta Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap I Tahun 2025 No. 31 tanggal
20 Mei 2025 terakhir diubah dengan Addendum III Akta Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria
Tahap I Tahun 2025 No. 30 tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat di hadapan Notaris Rini Yulianti S.H, Notaris di Jakarta,
antara Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk (“Bank Mega”) selaku Wali Amanat.
Dengan demikian yang berhak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan
dan bertindak untuk dan atas nama Pemegang Obligasi dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV
Bank Victoria Tahap I Tahun 2025 adalah Bank Mega yang telah terdaftar di OJK dengan No. 20/STTD-WA/PM/2000
tanggal 2 Agustus 2000 sesuai dengan UUPM serta peraturan-peraturan pelaksananya.
Berdasarkan:
- Surat Pernyataan No. 0914/CAMS-WA/25 tanggal 18 Maret 2025, Bank Mega selaku Wali Amanat menyatakan
selama menjadi Wali Amanat tidak akan:
(i) Mempunyai hubungan kredit dan/atau pembiayaan dengan Perseroan dalam jumlah yang melebihi
ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 19/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang
Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat;
(ii) Menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Bank Mega yang
melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan
keuangan, sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada pemegang Efek bersifat utang
dan/atau Sukuk, dimana pelaksanaannya tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku di Negara Republik Indonesia; dan/atau
(iii) Merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Efek bersifat utang, Sukuk,
dan/atau kewajiban Perseroan.
- Surat Pernyataan No. 0913/CAMS-WA/25 tanggal 18 Maret 2025, Bank Mega selaku Wali Amanat menyatakan
saat ini tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan dan selama menjadi Wali Amanat tidak akan
mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan.
- Surat Pernyataan No. 0915/CAMS-WA/25 tanggal 18 Maret 2025, Bank Mega selaku Wali Amanat menyatakan
telah melakukan Due Dilligence terhadap Perseroan, sebagaimana diatur dalam POJK No. 20/2020.
1. RIWAYAT SINGKAT
PT Bank Mega Tbk didirikan dengan nama PT Bank Karman berkedudukan di Surabaya, berdasarkan Akta
Pendirian No. 32 tanggal 15 April 1969 yang kemudian diperbaiki berdasarkan Akta Perubahan No. 47 tanggal
26 November 1969, dimana kedua akta tersebut dibuat di hadapan Mr. Oe Siang Djie, Notaris di Surabaya.
Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.J.A.5/8/1
tanggal 16 Januari 1970, didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya di bawah No. 94/1970 tanggal
4 Februari 1970 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 13 tanggal 13 Februari 1970,
Tambahan No. 55. Anggaran Dasar PT Bank Karman kemudian telah beberapa kali mengalami perubahan.
PT Bank Karman memperoleh izin untuk beroperasi sebagai bank umum berdasarkan Keputusan Menteri
Keuangan Republik Indonesia dengan surat 233eputusan No. D.15.6.5.48 tanggal 14 Agustus 1969. Berdasarkan
Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham No. 25 tanggal 18 Januari 1992, dibuat oleh Eddy Widjaja.
S.H., Notaris di Surabaya, nama PT Bank Karman diubah menjadi PT Mega Bank dan domisili diubah menjadi
di Jakarta, akta mana telah memperoleh persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan surat
keputusan No. C2-1345 HT.01.04.TH.92 tanggal 12 Februari 1992, didaftarkan di dalam buku register
233
Page 258
di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di bawah No. 741/1992 tanggal 9 Maret 1992 serta telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 36 tanggal 5 Mei 1992, Tambahan No. 2009. Perubahan nama
PT Mega Bank ini telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan surat No.
S.611/MK.13/1992 tanggal 23 April 1992.
Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk. telah diubah seluruhnya untuk disesuaikan dengan Undang-undang Republik
Indonesia No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana termuat dalam Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Dan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk. No. 3 tanggal 5 Juni 2008 yang dibuat
di hadapan Masjuki, S.H., pada waktu itu pengganti dari Imas Fatimah, S.H., Notaris di Jakarta, akta mana telah
memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat keputusan
No. AHU-45346.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 28 Juli 2008, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 50 tanggal 23 Juni 2009, Tambahan No. 16490.
Anggaran dasar PT Bank Mega Tbk telah mengalami beberapa kali perubahan dan telah diubah untuk disesuaikan
dengan POJK Nomor 15/POJK.04/2020 dan POJK Nomor 16/POJK.04/2020 dengan Akta Perubahan Anggaran
Dasar PT Bank Mega Tbk tertanggal 12 Maret 2021 No. 07, dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris
di Jakarta, yang penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat dalam
database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dengan suratnya No. AHU-0049921.AH.01.11. Tahun 2021 tanggal 17 Maret 2021.
Anggaran dasar PT Bank Mega Tbk telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta Perubahan
Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk tertanggal 12 Maret 2021 No. 07, dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H.,
Notaris di Jakarta, yang penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat
dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dengan suratnya No. AHU-0049921.AH.01.11. Tahun 2021 tanggal 17 Maret 2021 serta
Akta Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk tertanggal 27 Februari 2023 No. 08, dibuat di hadapan
Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta, yang penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah
diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dengan suratnya No. AHU-AH.01.03-0038091 tanggal 10 Maret 2023 dan telah
memperoleh persetujuan dari Menkumham dengan Surat Keputusan No. AHU-0015234.AH.01.02.TAHUN 2023
tanggal 10 Maret 2023.
Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi terakhir sebagaimana dimuat dalam akta tertanggal No. 02
tanggal 4 Maret 2024 yang dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta, yang penerimaan
pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar nya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi
Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan suratnya
No. AHU-AH.01.09-0090709 tanggal 4 Maret 2024 dan perubahan Direksi terakhir sebagaimana dimuat dalam
akta tertanggal No. 11 tanggal 27 Maret 2025 yang dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta,
yang penerimaan dan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar nya telah diterima dan dicatat dalam database
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan
suratnya No. AHU-AH.01.09-0182026 tanggal 11 April 2025.
234
Page 259
2. PERMODALAN
Berdasarkan Laporan Kepemilikan Saham PT Bank Mega Tbk per tanggal 30 April 2025 yang diterbitkan oleh
PT Datindo Entrycom sesuai Surat No. DE/V/2025-1451 tanggal 2 Mei 2025 dan Akta No. 08 tanggal 27 Februari 2023
yang dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta, struktur permodalan dan susunan pemegang saham
PT Bank Mega Tbk terakhir adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp500,- setiap saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 27.000.000.000 13.500.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. PT Mega Corpora 6.812.223.614 3.406.111.807.000 58,02
2. Masyarakat (masing masing di bawah 5%) 4.928.699.751 2.464.349.875.500 41,98
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 11.740.923.365 5.870.461.682.500 100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel 15.259.076.635 7.629.538.317.500
3. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN
Susunan Dewan Komisaris Bank Mega berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bank Mega Tbk
No. 02 tanggal 4 Maret 2024 yang dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta dan anggota Direksi
Bank Mega berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bank Mega Tbk No. 11 tanggal 27 Maret 2025
yang dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Chairul Tanjung
Komisaris (Independen) : Achjadi Ranuwisastra
Komisaris (Independen) : Lambock V. Nahattands
Komisaris (Independen) : Hizbullah
Direksi
Direktur Utama : Kostaman Thayib
Wakil Direktur Utama : Indivara Erni
Direktur : Madi Darmadi Lazuardi
Direktur : Martin Mulwanto
Direktur : YB Hariantono
Direktur : Yuni Lastianto
Direktur : Heriwan Gazali
4. KEGIATAN USAHA
Selaku Bank Umum, Bank Mega menjalankan usaha di dalam bidang perbankan dalam arti seluas-luasnya dengan
visi menjadi kebanggaan bangsa dan misi menciptakan hubungan baik yang berkesinambungan dengan nasabah
melalui pelayanan jasa keuangan dan kemampuan kinerja organisasi terbaik untuk meningkatkan nilai bagi para
pemegang saham. Bank Mega juga terdaftar sebagai Wali Amanat berdasarkan Surat Tanda Terdaftar sebagai
Wali Amanat No. 20/STTD-WA/PM/2000 tanggal 2 Agustus 2000.
Berbagai macam jasa pelayanan telah dilengkapi, di antaranya dengan penyediaan Jasa Pembayaran
Telekomunikasi, Mega Transactional Banking, Mega Internet Banking, Jasa Pasar Modal (Wali Amanat,
Agen Pemantau, Jasa Kustodian, Agen Jaminan, Agen Fasilitas, Agen Rekening Penampungan/Escrow Agent),
Bank Administrator Rekening Dana Nasabah dan Bank Pembayaran, Kredit Konsumer, Kredit Komersial, Kredit
Korporasi, International Transaction (Remittance, Collection, Trade Finance), Treasury/Global Service (Foreign
235
Page 260
Exchange Transaction, Money Market, Marketable Securities, SBI) Mega Visa Card, Debit ATM Card (MegaPass,
Mega First), Mega Payroll, Mega Call, Mega SDB, Mega Cash, Mega Ultima, Pembayaran Tagihan Listrik serta
peluncuran produk-produk simpanan.
Dalam upaya mewujudkan kinerja sesuai dengan nama yang disandangnya, Bank Mega berpegang teguh pada asas
profesionalisme, keterbukaan, dan kehati-hatian dengan didukung struktur permodalan yang kuat dan fasilitas
perbankan terkini.
Sejalan dengan perkembangan kegiatan usahanya, jaringan Operasional Bank Mega terus meluas, sehingga pada
akhir 31 Desember 2024, Bank Mega telah memiliki Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Wilayah,
dan Kantor Fungsional sebanyak 371 Cabang.
Pada tahun 2020, Bank Mega telah meluncurkan M-SMILE (Mega Smart Mobile) yang memberikan customer
experience selayaknya layanan cabang dalam genggaman.
5. PENGALAMAN PT BANK MEGA TBK SELAKU WALI AMANAT DI PASAR MODAL DARI SEJAK TAHUN 2022
- Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap III Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan IV Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap III Tahun 2022
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap V Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan IV PNM Tahap II Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap I Tahun 2022
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan IV SMART Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan V Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan V Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2022
- Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2022
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan V PNM Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap II Tahun 2022
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2022
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap II Tahun 2022
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap II Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I Tahun 2022
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan III XL Axiata Tahap ITahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap III Tahun 2022
- Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap II Tahun 2022
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap V Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan IV PNM Tahap II Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap I Tahun 2022
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan IV SMART Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan V Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2022
- Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2022
236
Page 261
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan V PNM Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap II Tahun 2022
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap II Tahun 2022
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap II Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I Tahun 2022
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan III XL Axiata Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap III Tahun 2022
- Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap II Tahun 2022
- Obligasi I TBS Energi Utama Tahun 2023
- Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2023
- Obligasi Berkelanjutan V Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II Tahun 2023
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PNM Tahap II Tahun 2023
- Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap III Tahun 2023
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap III Tahun 2023
- Obligasi Berkelanjutan V Medco Energi Internasional Tahap I Tahun 2023
- Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap IV Tahun 2023
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap IV Tahun 2023
- Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023
- Surat Berharga Perpetual Berwawasan Lingkungan Indonesia Infrastructure Finance Th. 2023
- Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap V Tahun 2024
- Obligasi Berkelanjutan V BTPN Tahap I Tahun 2024
- Obligasi Berkelanjutan V Medco Energi Internasional Tahap II Tahun 2024
- Obligasi Berkelanjutan V PNM Tahap II Tahun 2024
- Obligasi Berkelanjutan IV Lautan Luas Tahap I Tahun 2024
- Obligasi Berkelanjutan V Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap III Tahun 2024
- Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024
- Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024
- Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PNM Tahap III Tahun 2024
- Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap II Tahun 2024
- Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2024
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap II Tahun 2024
- Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap II Tahun 2024
- Obligasi Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap II Tahun 2024
- Obligasi Berkelanjutan V Medco Energi International Tahap III Tahun 2025
- Sukuk Wakalah Berkelajutan I Medco Power Tahap IV Tahun 2025
- Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap II Tahun 2025
- Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap II Tahun 2025
- Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap II Tahun 2025
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap IV Tahun 2025
- Obligasi Subordinasi III Bank Victoria Tahap II Tahun 2025
237
Page 262
6. TUGAS POKOK WALI AMANAT
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 dan kemudian ditegaskan lagi di dalam
Perjanjian Perwaliamanatan antara Perseroan dengan Bank Mega selaku Wali Amanat, tugas pokok Wali Amanat
antara lain adalah:
a. mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan
Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
b. mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam huruf a
sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Perseroan, tetapi perwakilan tersebut mulai berlaku
efektif pada saat Obligasi telah dialokasikan kepada Pemegang Obligasi;
c. melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lainnya yang
berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan, dan
d. memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas perwaliamanatan
kepada OJK.
7. PENGGANTIAN WALI AMANAT
Sesuai Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 yang kemudian ditegaskan dalam Perjanjian Perwaliamanatan,
penggantian Wali Amanat dapat dilakukan bilamana terjadi salah satu dari sebab-sebab sebagai berikut:
a. Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. Izin usaha bank umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat dicabut;
c. Pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat;
d. Wali Amanat dibubarkan oleh badan peradilan atau oleh badan resmi lainnya dan telah mempunyai kekuatan
hukum tetap atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar berdasarkan ketentuan perundang-
undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia;
e. Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap
atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
f. Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
keputusan RUPO dan/atau peraturan perundang-undangan;
g. Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-undangan
di bidang Pasar Modal;
h. Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali Amanat,
kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah;
i. Timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam POJK No. 19/2020;
j. Atas permintaan Wali Amanat dalam hal Wali Amanat mengundurkan diri atau Perseroan tidak membayar
imbalan jasa Wali Amanat sebagaimana tersebut dalam Pasal 4 Perjanjian Perwaliamanatan, setelah Wali
Amanat mengajukan permintaan pembayaran secara tertulis sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut kepada
Perseroan.
238
Page 263
8. LAPORAN KEUANGAN WALI AMANAT
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting PT Bank Mega Tbk pada 31 Desember 2024 dan 2023 serta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 (audited). Laporan keuangan Bank Mega pada
tanggal 31 Desember 2024 telah diaudit oleh KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (RSM Indonesia)
dengan partner penanggung jawab adalah Bimo Iman Santoso, CPA, auditor independen, berdasarkan standar audit
yang ditetapkan oleh IAPI dengan opini Wajar, sebagaimana tercantum dalam laporannya tertanggal 7 Februari 2025.
Sedangkan laporan keuangan untuk tanggal 31 Desember 2023 diambil dari Laporan Keuangan yang telah diaudit
oleh KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (RSM Indonesia) dengan partner penanggung jawab adalah
Bimo Iman Santoso, CPA, auditor independen, berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan
opini Wajar, sebagaimana tercantum dalam laporannya tertanggal 26 Januari 2024 sebagai berikut:
Laporan Posisi Keuangan
(dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali data saham)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
ASET
Kas 873.509 855.222
Giro pada Bank Indonesia 7.525.245 6.822.433
Giro pada bank lain
Pihak berelasi 360 104
Pihak ketiga 955.032 645.772
Total 955.392 645.876
Dikurangi:
Cadangan kerugian penurunan nilai (2.186) (1.203)
Giro pada bank lain - neto 953.206 644.673
Penempatan pada Bank Indonesia
dan bank lain
Pihak ketiga 831.826 3.356.000
Dikurangi:
Cadangan kerugian penurunan nilai - (3.373)
Penempatan pada Bank Indonesia
dan bank lain - neto 831.826 3.352.627
Efek-efek
Pihak berelasi 198.832 198.288
Pihak ketiga 49.304.778 37.426.300
Total 49.503.610 37.624.588
Dikurangi:
Cadangan kerugian penurunan nilai - -
Efek-efek - neto 49.503.610 37.624.588
Efek-efek yang dibeli dengan janji
dijual kembali
Pihak ketiga 1.389.981 7.215.441
Tagihan derivatif
Pihak berelasi 2.101 -
Pihak ketiga 46.633 20.974
Total 48.734 20.974
Kredit yang diberikan
Pihak berelasi 1.743.050 1.318.592
Pihak ketiga 62.911.602 64.986.127
239
Page 264
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Total 64.654.652 66.304.719
Pendapatan bunga yang
ditangguhkan (9.371) (11.823)
Total Kredit yang diberikan 60.677.415 48.486.524
Dikurangi:
Cadangan kerugian penurunan nilai (664.877) (604.816)
Kredit yang diberikan - neto 63.980.404 65.688.080
Tagihan akseptasi
Pihak ketiga 9.234 -
Dikurangi:
Cadangan kerugian penurunan nilai (12) -
Tagihan akseptasi - neto 9.222 -
Aset pajak tangguhan 105.542 -
Aset tetap dan aset hak-guna 8.205.441 8.121.885
Dikurangi:
Akumulasi penyusutan (2.131.428) (1.924.127)
Aset tetap dan
aset hak guna - neto 6.074.013 6.197.758
Aset lain-lain
Pihak berelasi 15.681 15.751
Pihak ketiga 3.604.521 3.612.044
TOTAL ASET 134.915.494 132.049.591
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera 179.318 296.179
Simpanan dari nasabah
Giro
Pihak berelasi 387.246 482.783
Pihak ketiga 9.995.402 9.642.942
Total 10.382.648 10.125.725
Tabungan
Pihak berelasi 72.339 113.643
Pihak ketiga 17.115.305 15.548.598
Total 17.187.644 15.662.241
Deposito berjangka
Pihak berelasi 622.090 1.717.317
Pihak ketiga 63.476.915 61.930.467
Total 64.099.005 63.647.784
Simpanan dari bank lain
Pihak berelasi 1.808.949 1.202.082
Pihak ketiga 2.024.083 2.670.514
3.833.032 3.872.596
Efek-efek yang dijual dengan
janji dibeli kembali
Pihak berelasi 236.275 -
240
Page 265
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Pihak ketiga 12.710.913 12.573.231
Total 12.947.188 12.573.231
Liabilitas derivatif 121.059 18.931
Utang pajak 222.064 138.535
Pinjaman yang diterima 3.987.600 2.909.228
Utang akseptasi 9.234 -
Liabilitas pajak tangguhan - neto - 156.812
Liabilitas imbalan
pasca-kerja 296.414 277.530
Obligasi Subordinasi
Pihak berelasi 48.000 48.000
Pihak ketiga 2.000 2.000
Total 50.000 50.000
Beban yang masih harus
dibayar dan liabilitas lain-lain
Pihak berelasi 1.912 4.703
Pihak ketiga 416.175 560.653
Total 418.087 565.356
TOTAL LIABILITAS 113.733.293 110.294.148
EKUITAS
Modal saham - nilai nominal Rp500 (nilai penuh) per saham
Modal dasar - 27.000.000.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh 11.740.923.365 saham
5.870.462 5.870.465
Tambahan modal disetor 6.347.491 6.347.491
Cadangan umum 1.786 1.716
Saldo laba 6.671.020 6.221.696
Penghasilan komprehensif lain - neto 2.291.442 3.314.078
TOTAL EKUITAS 21.182.201 21.755.443
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 134.915.494 132.049.591
241
Page 266
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam jutaan rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
PENDAPATAN DAN
BEBAN OPERASIONAL
Pendapatan bunga 10.289.306 10.217.532
Beban bunga (5.189.567) (4.685.387)
PENDAPATAN BUNGA - NETO 5.099.739 5.532.145
Pendapatan operasional lainnya
Provisi dan komisi 1.696.891 1.671.911
Keuntungan penjualan efek-efek - neto 70.465 535.366
Keuntungan transaksi
mata uang asing - neto 36.466 55.255
Keuntungan perubahan nilai
wajar instrumen keuangan - neto 3.202 14.794
Lain-lain 8.332 10.704
TOTAL PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA 1.815.356 2.288.030
Beban operasional lainnya
Provisi dan komisi (12.536) (11.427)
Beban cadangan kerugian
penurunan nilai aset keuangan
dan aset non-keuangan - neto (216.464) (195.318)
Beban umum dan
administrasi (2.055.670) (1.817.565)
Beban gaji dan
tunjangan lainnya (1.399.207) (1.463.387)
TOTAL BEBAN OPERASIONAL LAINNYA (3.683.877) (3.487.697)
PENDAPATAN OPERASIONAL - NETO 3.231.218 4.332.478
Pendapatan non-operasional - neto 25.688 10.251
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK 3.256.906 4.342.729
Beban pajak - neto (625.852) (832.059)
LABA BERSIH 2.631.054 3.510.670
Penghasilan komprehensif lain:
Pos-pos yang tidak akan
direklasifikasi ke laba rugi:
Pengukuran kembali liabilitas
imbalan pasca kerja - neto (50.745) (48.533)
Pos yang akan direklasifikasi
ke laba rugi:
Perubahan nilai wajar efek-efek
yang diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain - neto (696.131) 496.444
242
Page 267
31 Desember
Keterangan
2024 2023
TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF
TAHUN BERJALAN 1.884.178 3.958.581
LABA PER SAHAM DASAR (nilai penuh) 224 299
9. ALAMAT WALI AMANAT
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT BANK MEGA Tbk
Menara Bank Mega Lantai 16
Jalan Kapten P. Tendean No. 12-14 A
Jakarta 12790
Telepon : (021) 7917 5000
Faksimili : (021) 7918 7100
Email : waliamanat@bankmega.com
Website : www.bankmega.com
Up. : Capital Market Services
243
Page 268
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
1. Pemesan Yang Berhak
Perorangan warga negara Indonesia dan perorangan warga negara asing dimanapun mereka bertempat tinggal.
serta lembaga/badan hukum Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan sesuai dengan yang tercantum dalam Prospektus. Formulir
Pemesanan Pembelian Obligasi (“FPPO”) dapat diperoleh dari para Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana
tercantum pada Bab XIV Prospektus mengenai Penyebarluasan Prospektus dan Formulir Pemesanan
Pembelian Obligasi. Pemesanan Pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan FPPO yang dicetak untuk
keperluan ini dan dikeluarkan oleh Penjamin Emisi Obligasi yang dibuat dalam 5 (lima) rangkap. Pemesanan
Pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak akan dilayani.
3. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sebesar Rp5.000.000.- (lima juta Rupiah) atau
kelipatannya.
4. Masa Penawaran
Masa Penawaran Obligasi adalah tanggal 30 Juni – 2 Juli 2025 dan ditutup pada pukul 16.00 WIB.
5. Pendaftaran
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan pada PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia (“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI yang ditandatangani antara
Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI maka atas Obligasi yang ditawarkan
berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang disimpan
KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan didistribusikan dalam bentuk elektronik yang
diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI. Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam
Rekening Efek pada tanggal 4 Juli 2025.
2. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek yang
diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek dengan
Pemegang Obligasi.
3. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI.
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.
4. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam rekening efek berhak atas pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan
Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO, serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi.
5. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi kepada pemegang Obligasi dilaksanakan oleh
Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya
diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang menjadi pemegang Rekening Efek di Perusahaan
Efek atau Bank Kustodian. sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan pokok
244
Page 269
yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran. Perseroan
melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan data kepemilikan
Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan.
6. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi atau kuasanya dengan membawa
asli surat Konfirmasi Tertulis untuk RUPO yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi yang bersangkutan
dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO.
7. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib menunjuk Perusahaan Efek atau Bank
Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan menyimpan Obligasi yang
didistribusikan oleh Perseroan.
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan harus mengajukan FPPO selama jam kerja yang umum berlaku kepada Penjamin Emisi Obligasi
yang tercantum dalam Bab XIV Prospektus ini mengenai Penyebarluasan Prospektus dan Formulir Pemesanan
Pembelian Obligasi.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi
Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan
kembali kepada pemesan satu tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima
pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi ini bukan merupakan
jaminan dipenuhinya pemesanan.
8. Penjatahan Obligasi
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan. maka penjatahan
akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan porsi
penjaminannya masing-masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan
Peraturan No. IX.A.7 tanggal penjatahan adalah 3 Juli 2025.
Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan pemesanan
Obligasi melalui lebih dari 1 (satu) formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum. baik secara langsung
maupun tidak langsung. maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu
formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
Penjamin Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum dan Laporan Hasil Penjatahan
kepada OJK paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah tanggal penjatahan sesuai dengan
Peraturan No. IX.A.2 dan Peraturan IX.A.7.
Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT Victoria Sekuritas Indonesia, akan menyampaikan Laporan Hasil
Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman
pada Peraturan No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan
Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam
Penawaran Umum paling lambat 30 hari setelah berakhirnya Penawaran Umum.
245
Page 270
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, pemesan harus segera melaksanakan pembayaran
yang dapat dilakukan secara tunai atau dengan bilyet giro atau cek yang ditujukan kepada Penjamin Emisi
Obligasi yang bersangkutan atau kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di:
PT Bank Victoria International Tbk PT Bank Sinarmas Tbk
Cabang BIP, Jakarta Cabang KC Jakarta-Thamrin
No. Rek. 081 000 6862 No. Rek. 0058095109
Atas Nama PT Victoria Sekuritas Indonesia Atas Nama PT Sinarmas Sekuritas
Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek atau bilyet giro yang bersangkutan harus dapat
diuangkan atau ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal 3 Juli 2025 pukul 11.00 WIB
(in good funds) pada rekening tersebut diatas, kecuali Penjamin Emisi Obligasi yang bertindak sebagai Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi, dapat melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi. Semua biaya
yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika
persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 4 Juli 2025 Perseroan wajib menerbitkan
Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk
mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Efek di KSEI. Dengan telah
dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI.
Segera setelah Obligasi diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, selanjutnya Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi ke dalam Rekening Efek dari
Penjamin Emisi sesuai dengan bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya
pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi
semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.
11. Penundaan atau Pembatalan Penawaran Umum
a. Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya Masa Penawaran
Umum. Perseroan dapat menunda Masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak
efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum sebagaimana diatur dalam
Peraturan No. IX.A.2 tentang Tata Cara Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum dengan ketentuan:
Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yaitu:
i. Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3 (tiga)
Hari Bursa berturut-turut;
ii. Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan
terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
iii. Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang
ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir sebagaimana ditentukan dalam Peraturan No. IX.A.2; dan
246
Page 271
1. Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
i. mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam
paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional
paling lambat satu Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping kewajiban
mengumumkan dalam surat kabar. Perseroan dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam
media massa lainnya;
ii. menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam
poin i);
iii. menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a) kepada OJK paling lambat
satu Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
iv. Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang
sedang dilakukan dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang
pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau
pembatalan tersebut.
b. Perseroan yang melakukan penundaan dan akan memulai kembali masa Penawaran Umum berlaku
ketentuan sebagai berikut:
1. dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud dalam
huruf a butir 1 poin i) maka Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran Umum paling lambat
8 (delapan) hari kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling
sedikit 50% (lima puluh persen) dari total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar
penundaan;
2. dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana
dimaksud dalam huruf a butir 1 poin i) maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan masa
Penawaran Umum;
3. wajib menyampaikan informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan Prospektus lainnya kepada OJK
termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan masa Penawaran Umum (jika ada)
dan mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
mempunyai peredaran nasional paling lambat satu hari kerja sebelum dimulainya lagi masa Penawaran
Umum. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan
dalam media massa lainnya; dan
4. wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 3) kepada OJK paling
lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud.
247
Page 272
12. Pengembalian Uang Pememesan
Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal pemesanan Obligasi ditolak sebagian atau
seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan atau dalam hal terjadi pembatalan atau penundaan Penawaran
Umum dan uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh masing-masing Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dan belum dibayarkan kepada Perseroan, maka masing-masing
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi bertanggung jawab untuk mengembalikan
uang pemesanan kepada para pemesan Obligasi paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan
atau sejak keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum Obligasi. Pengembalian uang kepada
pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui
instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan
yang bersangkutan pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dimana
pemesan memperoleh Prospektus dan FPPO.
Dalam hal pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah
Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak terpenuhi. Penawaran atas Obligasi batal demi hukum
dan pembayaran pesanan Obligasi wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi oleh Perseroan melalui
KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah tanggal pengumuman batalnya Penawaran Umum Obligasi.
Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan kepada pemesan Obligasi sehingga
terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan tersebut, wajib membayar kepada para pemesan Obligasi
untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari
jumlah dana yang terlambat dibayar dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Dalam hal pengembalian atas pembayaran pemesanan telah dipenuhi kepada para pemesan dengan cara
transfer melalui rekening para pemesan dalam Waktu 2 (dua) Hari Kerja sejak Tanggal Penjatahan atau tanggal
keputusan pembatalan Penawran Umum Obligasi, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin
Emisi Obligasi atau Perseroan tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan
Obligasi.
13. Lain-lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak Pemesanan Pembelian Obligasi
secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
248
Page 273
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN
OBLIGASI
Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh selama masa Penawaran Umum yaitu pada
tanggal 30 Juni – 2 Juli 2025 pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 di kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dan Penjamin Emisi Obligasi sebagai berikut:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Victoria Sekuritas Indonesia PT Sinarmas Sekuritas
Graha BIP, Lt. 3A Sinar Mas Land Plaza Tower III, Lt. 5
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23 Jl. M.H. Thamrin No. 51 RT.9/RW.4,
Jakarta Selatan 12930 Jakarta Pusat 10350
Tel: (021) 3000 8878 Tel: (021) 392 5550
Fax: (021) 3000 8895 Fax: (021) 392 5540
Website: www.victoria-sekuritas.co.id Website: www.sinarmassekuritas.co.id
Email: corfin@victoria-sekuritas.co.id Email: fixedincome@sinarmassekuritas.co.id; dan
corfin@sinarmassekuritas.co.id
249
Page 274
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
Berikut ini adalah salinan pendapat dari segi hukum mengenai segala sesuatu berkaitan dengan Perseroan dalam
rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap I Tahun 2025 yang telah disusun oleh Makes
& Partners Law Firm.
250
Page 275
No.Ref.: 0362/PSH/MP/IS/HU/fa/6/2025 Jakarta, 24 Juni 2025
Kepada:
PT Bank Victoria International Tbk.
Gedung Graha BIP, Lantai 10,
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23,
Jakarta Selatan 12930, Indonesia
U.p. : Yth. Direksi
Perihal : Pendapat Segi Hukum atas PT Bank Victoria International Tbk. sehubungan
dengan Rencana Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV PT Bank
Victoria International Tbk Tahap I Tahun 2025
Dengan hormat,
Kami, konsultan hukum dari Makes & Partners Law Firm (selanjutnya disebut sebagai “Makes”)
yang berkantor di Menara Batavia Lantai 7, Jalan K. H. Mas Mansyur Kav. 126, Jakarta 10220, yang
teman serikatnya telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan sebagai Profesi Penunjang Pasar
Modal dengan nomor pendaftaran STTD.KH-145/PJ-1/PM.2/2023, tanggal 5 Mei 2023 atas nama
Iwan Setiawan, yang telah terdaftar sebagai anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
dengan nomor anggota 200924, yang berlaku sampai dengan tanggal 31 Juli 2025, telah ditunjuk
dan diminta oleh PT Bank Victoria International Tbk., suatu perseroan terbatas terbuka yang
didirikan menurut dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut sebagai
“Perseroan”), berdasarkan surat Perseroan No. Ref. 025/DIR-EKS/02/25, tanggal 21 Februari
2025 perihal Surat Penunjukan sebagai Konsultan Hukum untuk melaksanakan pekerjaan Jasa
Konsultan Hukum, termasuk untuk melakukan uji tuntas terhadap aspek hukum atau legal due
diligence (selanjutnya disebut sebagai "Uji Tuntas Aspek Hukum" atau “UTAH”) atas Perseroan,
menyampaikan laporan hasil Uji Tuntas Aspek Hukum, serta memberikan pendapat segi hukum
(selanjutnya disebut sebagai “Pendapat Segi Hukum”), sesuai dengan (i) Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”) No.7/POJK.4/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka
Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk (“Peraturan OJK
No.7/2017”), (ii) Peraturan OJK No.36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan
Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“Peraturan OJK No.36/2014”), dan (iii) Keputusan
Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No.Kep.03/HKHPM/XI/2021, tanggal 10 November
2021 tentang Perubahan Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
No.KEP.02/HKHPM/VIII/2018, tanggal 8 Agustus 2018 tentang Standar Profesi Himpunan
Konsultan Hukum Pasar Modal (“Standar Profesi HKHSK”), sehubungan dengan rencana
Perseroan untuk melakukan penawaran dan penjualan kepada masyarakat melalui penawaran
umum obligasi dengan jumlah target dana sebesar Rp1.500.000.000.000,00 (satu triliun lima
ratus miliar Rupiah) dengan tunduk kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di
bidang pasar modal di Negara Republik Indonesia (“Penawaran Umum Obligasi IV”).
Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi IV, pada Tahap I ini, Perseroan berencana untuk
menawarkan dan menerbitkan obligasi dengan jumlah pokok sebesar Rp750.000.000.000,00
(tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah) (“Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025” atau
“Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025”)
Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 diterbitkan tanpa warkat dan
ditawarkan dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal emisi. Penawaran Umum
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 diterbitkan dengan tingkat bunga sebesar 9,00%
1
Page 276
(sembilan koma nol nol persen). Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun
2025 ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah pokok Obligasi Penawaran
Umum Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025. Bunga Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan tanggal
pembayaran bunga, terhitung sejak tanggal emisi. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan
pada tanggal sebagaimana dimaksud dalam Prospektus sedangkan pembayaran bunga terakhir
akan dibayarkan bersamaan dengan pelunasan pokok Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan
IV Tahap I Tahun 2025 pada tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal tanggal sebagaimana dimaksud
dalam Prospektus. Pelunasan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025
dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Berdasarkan Prospektus yang diterbitkan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 Perseroan (“Prospektus”) dan Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) serta
sebagaimana diperkuat dengan pernyataan tertulis Direksi Perseroan tanggal 24 Juni 2025
(“Pernyataan Perseroan”), Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 dijamin secara
kesanggupan penuh (full commitment) oleh PT Victoria Sekuritas Indonesia yang merupakan
pihak yang terafiliasi dengan Perseroan dan dan PT Sinarmas Sekuritas yang merupakan pihak
yang tidak terafiliasi dengan Perseroan. Obligasi akan dicatatkan dan oleh karenanya akan dapat
diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (“BEI”).
Dalam rangka penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025, Perseroan telah
menunjuk PT Bank Mega Tbk, sebagai Wali Amanat dan sehubungan dengan hal tersebut telah
dibuat dan ditandatangani Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Bank
Victoria Tahap I Tahun 2025 No. 27 tanggal 19 Maret 2025, sebagaimana diubah terakhir dengan
dengan Addendum III Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria
Tahap I Tahun 2025 No. 30 tanggal 19 Juni 2025, yang keduanya dibuat di hadapan Rini Yulianti,
S.H., Notaris di Jakarta Timur (“Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV
Tahap I”).
Selanjutnya sehubungan dengan penerbitan Obligasi, antara Perseroan dengan PT Victoria
Sekuritas Indonesia dan PT Sinarmas Sekuritas, selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi telah
ditandatangani Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap
I Tahun 2025 No. 28 tanggal 19 Maret 2025 sebagaimana terakhir diubah dengan Addendum III
Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap I Tahun 2025
No. 32 tanggal 19 Juni 2025, dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta Timur
(“Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I”).
Berdasarkan Prospektus, dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi, seluruhnya
akan dipergunakan untuk modal kerja dalam rangka pengembangan usaha terutama pemberian
kredit. Apabila dana hasil Penawaran Umum tersebut tidak mencukupi untuk membiayai rencana
penggunaan dana, maka sumber lain yang menjadi alternatif dari dana internal
Perseroan.(“Rencana Penggunaan Dana”).
Sesuai dengan Peraturan OJK No.30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana
Hasil Penawaran Umum (“Peraturan OJK No.30/2015”) dan Peraturan OJK
No.20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk
(“Peraturan OJK No.20/2020”), apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan
Rencana Penggunaan Dana, maka Perseroan wajib menyampaikan rencana dan alasan perubahan
tersebut kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Obligasi (“RUPO”) dan memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPO. Hasil
RUPO wajib disampaikan oleh Perseroan kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah
tanggal penyelenggaraan RUPO.
2
Page 277
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 belum
dipergunakan seluruhnya, maka penempatan sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 harus dilakukan Perseroan dengan memperhatikan
keamanan dan likuiditas sebagaimana diatur pada Peraturan OJK No.30/2015 serta dapat
memberikan keuntungan finansial yang wajar bagi Perseroan.
Sebagaimana disyaratkan Peraturan OJK No.30/2015, Perseroan wajib untuk melaporkan
realisasi Rencana Penggunaan Dana secara berkala kepada OJK dan para Obligasi Berkelanjutan
IV Tahap I Tahun 2025 melalui Wali Amanat secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal
laporan per tanggal 30 Juni dan tanggal 31 Desember sampai dengan seluruh Rencana
Penggunaan Dana telah direalisasikan.
Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 tidak dijamin dengan agunan
khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain Perseroan dalam bentuk apapun serta
tidak dijamin oleh pihak lain manapun. Seluruh kekayaan Perseroan baik barang bergerak
maupun tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, menjadi
jaminan atas semua utang Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara
khusus atau tanpa hak preferen termasuk Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I
Tahun 2025 secara pari passu berdasarkan Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-Undang
Hukum Perdata.
Untuk memberikan Pendapat Segi Hukum ini, Makes telah memeriksa dan meneliti dokumen-
dokumen yang Makes terima dalam rangka pelaksanaan uji tuntas aspek hukum yang Makes
lakukan terhadap Perseroan dalam kerangka penerbitan Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 yang ringkasan eksekutifnya diungkapkan dalam laporan
uji tuntas atas aspek hukum yang tercantum dalam surat Makes
0361/LHUTAH/MP/IS/HU/fa/6/2025 tanggal 24 Juni 2025 perihal Laporan Uji Tuntas Aspek
Hukum (Legal Due Diligence) Makes & Partners Law Firm atas PT Bank Victoria International Tbk
dalam rangka Rencana Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025, yang
Makes siapkan dan tujukan kepada Perseroan dan ditembuskan kepada OJK (Laporan Hasil Uji
Tuntas Aspek Hukum berikut seluruh lampirannya selanjutnya disebut sebagai “LHUTAH”).
Pendapat Segi Hukum ini menggantikan keseluruhan Pendapat Segi Hukum No. Ref.:
0331/PSH/MP/IS/HU/fa/06/2025 tanggal 11 Juni 2025 perihal Pendapat Segi Hukum atas PT
Bank Victoria International Tbk. sehubungan dengan Rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV PT Bank Victoria International Tbk Tahap I Tahun 2025. yang dengan ini dicabut
dan tidak berlaku lagi.
3
Page 278
A. Daftar Istilah
Kecuali dinyatakan lain dalam Pendapat Segi Hukum ini atau konteks kalimat yang
bersangkutan dalam Pendapat Segi Hukum ini menyatakan lain, istilah-istilah yang
diawali dengan huruf besar sebagaimana disebutkan di bawah ini mempunyai arti
sebagai berikut:
Makes : Makes & Partners Law Firm, kantor konsultan
hukum yang ditunjuk oleh Perseroan untuk
melaksanakan UTAH, menyampaikan LHUTAH dan
memberikan Pendapat Segi Hukum
Menkumham : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia
OJK atau Otoritas Jasa : Lembaga independen yang mempunyai fungsi,
Keuangan tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan,
pemeriksaan dan penyidikan kegiatan jasa
keuangan di sektor Pasar Modal, Perasuransian,
Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga
Jasa Keuangan Lainnya sebagaimana dimaksud
dalam Undang-undang No.21 tahun 2011 tanggal
22 November 2012 tentang Otoritas Jasa Keuangan
yang menerima pengalihan tugas dan wewenang
dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
Keuangan sejak tanggal 31 Desember 2012
Pendapat Segi Hukum atau PSH : Pendapat segi hukum yang Makes siapkan dalam
kerangka rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 sesuai
dengan Standar Profesi HKHSK
UUPM : Undang-Undang Republik Indonesia No.8 Tahun
1995 tentang Pasar Modal, sebagaimana diubah
sebagian oleh Undang-Undang No.4 Tahun 2023
tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
Keuangan
UUPT : Undang-Undang Republik Indonesia No.40 Tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana
telah diubah sebagian dengan Undang-Undang
No.6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-
Undang
4
Page 279
B. DASAR DAN RUANG LINGKUP PENDAPAT SEGI HUKUM
Dasar dan ruang lingkup Pendapat Segi Hukum ini adalah sebagai berikut:
1. Pendapat Segi Hukum ini diberikan berdasarkan LHUTAH yang Makes lakukan
terhadap Perseroan serta merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak
terpisahkan dari LHUTAH yang memuat penjelasan rinci atas hal-hal yang
termuat dalam Pendapat Segi Hukum ini;
2. Pendapat Segi Hukum ini semata-mata hanya meliputi aspek hukum berdasarkan
hukum Negara Republik Indonesia dan karenanya tidak meliputi aspek-aspek lain
yang mungkin secara implisit/tersirat termasuk di dalamnya, termasuk aspek
perpajakan dikarenakan Makes bukan merupakan konsultan bidang perpajakan;
3. Pendapat Segi Hukum ini diberikan dengan mengingat dan berdasarkan pada
asumsi-asumsi, kualifikasi-kualifikasi serta observasi-observasi sebagaimana
tercantum dalam huruf D Pendapat Segi Hukum ini;
4. Makes tidak melakukan pemeriksaan hukum investigatif atas suatu fakta-fakta
penting ataupun keadaan yang dirujuk dalam Pendapat Segi Hukum ini. Dengan
mengingat Standar Profesi HKHSK, Makes hanya memeriksa dan meneliti
dokumen-dokumen yang Makes terima dari Perseroan dalam rangka pelaksanaan
uji tuntas aspek hukum yang Makes lakukan terhadap Perseroan terkait rencana
Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 pada tanggal
Pendapat Segi Hukum ini (“Tanggal Pendapat Segi Hukum”), dengan tetap
memperhatikan bahwa tanggal laporan keuangan Perseroan yang digunakan
dalam rencana Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 adalah Laporan Keuangan tanggal 31
Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut beserta
laporan auditor independen (“Laporan Keuangan 31 Desember 2024”), serta
memperhatikan hal-hal di bawah ini:
a. Anggaran dasar Perseroan: hanya mencakup anggaran dasar pada saat
pendirian dan anggaran dasar terakhir; dan
b. Struktur permodalan dan perubahan kepemilikan saham dalam
Perseroan: hanya terbatas pada struktur permodalan dan perubahan
kepemilikan saham dalam Perseroan yang terjadi pada 2 (dua) tahun
terakhir atau sejak berdirinya jika kurang dari 2 (dua) tahun sebelum
pernyataan pendaftaran. Dalam hal selama jangka waktu tersebut, tidak
terdapat perubahan struktur permodalan dan kepemilikan saham, maka
Pendapat Segi Hukum ini mencakup struktur permodalan dan
kepemilikan saham terakhir;
5. Pendapat Segi Hukum ini sama sekali tidak dapat digunakan untuk menilai (a)
kewajaran komersial dan/atau finansial atas suatu transaksi, termasuk namun
tidak terbatas pada Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun
2025, Rencana Penggunaan Dana atau transaksi lainnya dimana Perseroan
menjadi pihak atau mempunyai kepentingan atau harta kekayaannya yang
terkait; (b) aspek komersial dan/atau finansial terkait Rencana Penggunaan Dana
dan/atau pelaksanaannya; (c) aspek risiko yang dapat diderita oleh pemegang
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025, termasuk risiko usaha
sebagaimana diungkapkan dalam Prospektus; dan/atau (d) harga penawaran
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 dalam Penawaran Umum Obligasi
5
Page 280
Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025;
6. Pendapat Segi Hukum ini diberikan berdasarkan dan dengan mengingat
peraturan perundang-undangan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku di
Negara Republik Indonesia, termasuk ketentuan-ketentuan yang diatur dalam
Undang-Undang No.30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana diubah
dengan Undang-Undang No.2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan Pasal 1870 dari Kitab
Undang-Undang Hukum Perdata;
7. pada Tanggal Pendapat Segi Hukum ini, tidak terdapat kesepakatan-kesepakatan
lain (baik lisan maupun tertulis) di antara para pihak dalam dokumen-dokumen
yang Makes periksa yang dapat mengubah, menambah, mengurangi, mengakhiri,
membatalkan, mencabut, mengalihkan dan/atau menggantikan sebagian atau
seluruh hal-hal yang diatur dalam dokumen-dokumen yang Makes periksa
tersebut;
8. berdasarkan Pasal 55 dari Undang-Undang No.21 Tahun 2011 tentang Otoritas
Jasa Keuangan sebagaimana kemudian diubah sebagian dengan Undang-Undang
No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (“UU
No.4/2023”), terhitung sejak tanggal 31 Desember 2012, fungsi, tugas, dan
wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar
Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa
Keuangan Lainnya beralih dari Menteri Keuangan dan Badan Pengawas Pasar
Modal dan Lembaga Keuangan (“Bapepam-LK”) ke OJK. Untuk memudahkan,
rujukan pada peraturan yang diterbitkan oleh Bapepam-LK dalam Pendapat Segi
Hukum ini sebelum peralihan tersebut di atas tetap menggunakan nama
Bapepam-LK; dan
9. Pendapat Segi Hukum ini diberikan dalam kerangka hukum Negara Republik
Indonesia, yaitu pemeriksaan dilakukan terhadap perjanjian dan dokumen yang
tunduk pada hukum Negara Republik Indonesia dan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, dan oleh
karenanya sama sekali tidak dimaksudkan untuk berlaku atau dapat ditafsirkan
menurut hukum atau yurisdiksi lain.
C. Pendapat Segi Hukum
Berdasarkan LHUTAH yang Makes siapkan dalam kerangka peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, khususnya peraturan perundang-
undangan di bidang pasar modal berkenaan dengan rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 serta dengan memperhatikan huruf A dan huruf B
Pendapat Segi Hukum ini, Makes memberikan Pendapat Segi Hukum sebagai berikut:
1. Perseroan, berkedudukan di Jakarta Selatan, adalah suatu perseroan terbatas
yang didirikan berdasarkan dan tunduk pada peraturan perundang-undangan
yang berlaku di Republik Indonesia. Perseroan didirikan pertama kali dengan
nama PT Bank Victoria berdasarkan Akta Pendirian No. 71 tanggal 28 Oktober
1992 jo Akta Pembetulan No. 30 tanggal 6 Juni 1993, seluruhnya dibuat di
hadapan Amrul Partomuan Pohan, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta. Akta-akta
tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik
Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2-4903.HT.01.01.TH.93 tanggal 19
Juni 1993 dan didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tanggal
6
Page 281
29 Juni 1993 di bawah No. 342/Leg/1993 dan diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 39 tanggal 15 Mei 1998, Tambahan No. 2602 (“Akta
Pendirian”).
Perseroan mengalami perubahan nama dari semula PT Bank Victoria menjadi PT
Bank Victoria International berdasarkan Akta Pembetulan No. 30 tanggal 8 Juni
1993, yang dibuat di hadapan Amrul Partomuan Pohan, Notaris di Jakarta. Akta
tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menteri Kehakiman berdasarkan
Surat Keputusan No. C2-4903.HT.01.01.TH.93 tanggal 19 Juni 1993 serta telah
didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 342/Leg/1993
tanggal 29 Juni 1993 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. 39 tanggal 15 Mei 1998, Tambahan No. 2602.
Perseroan telah melakukan penyesuaian seluruh anggaran dasarnya dengan
UUPT berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa No. 1 tanggal 1 Desember 2008, dibuat di hadapan Fathiah Helmi S.H.,
Notaris di Jakarta, yang memuat antara lain persetujuan pemegang saham atas
penawaran umum terbatas IV kepada pemegang saham dalam rangka penerbitan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu untuk membeli saham biasa atas nama
disertai dengan penerbitan Waran Seri V, peningkatan modal dasar, perubahan
pasal 4 ayat 1 anggaran dasar Perseroan dan penyesuaian pasal 4 ayat 2 anggaran
dasar Perseroan, dan perubahan terhadap seluruh ketentuan anggaran dasar
Perseroan untuk disesuaikan dengan ketentuan UUPT dan peraturan yang
berlaku di bidang pasar modal. Akta tersebut telah disetujui oleh Menkumham
dengan Surat Keputusan No. AHU-96853.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 16
Desember 2008, didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0122147.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 16 Desember 2008, dan diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 32 tanggal 20 April 2010, Tambahan
No. 3658.
Berdasarkan pemeriksaan yang Makes lakukan atas dokumen-dokumen yang
Makes terima, termasuk Pernyataan Perseroan, pendirian Perseroan telah
dilakukan secara sah sebagai badan hukum perseroan terbatas sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
2. Anggaran dasar Perseroan yang berlaku pada Tanggal Pendapat Segi Hukum
adalah sebagaimana tercantum dalam akta-akta di bawah ini:
a. Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 42 tanggal 19 Juni 2020, dibuat di
hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang memuat antara lain
persetujuan pemegang saham atas perubahan terhadap ketentuan Pasal 10,
Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18,
Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26,
Pasal 27, Pasal 28, dan Pasal 29 Anggaran Dasar Perseroan. Akta tersebut
telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
0273182 tanggal 3 Juli 2020 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di
bawah No. AHU-0105611.AH.01.11.TAHUN 2020 tanggal 3 Juli 2020 serta
telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 97 tanggal 3
Desember 2021, Tambahan No. 37920 (“Akta No. 42/2020”);
b. Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 7
tanggal 3 Juni 2022, dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta,
7
Page 282
yang memuat antara lain persetujuan pemegang saham atas perubahan
terhadap ketentuan Pasal 4 ayat (1) anggaran dasar Perseroan tentang Modal
sehubungan dengan peningkatan modal dasar Perseroan dari semula sebesar
Rp1.400.000.000.000,- (satu triliun empat ratus miliar Rupiah) menjadi
sebesar Rp4.100.000.000.000,- (empat triliun seratus miliar Rupiah). Akta
tersebut telah disetujui oleh Menkumham dengan Surat Keputusan No. AHU-
0037529.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 4 Juni 2022 dan didaftarkan dalam
Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0103473.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal
4 Juni 2022, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. 84 tanggal 21 Oktober 2022, Tambahan No. 3615 (“Akta No. 7/2022”);
c. Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 6 tanggal 10 Agustus 2022, dibuat di
hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui oleh
Menkumham dengan Surat Keputusan No. AHU-0059070.AH.01.02.Tahun
2022 tanggal 19 Agustus 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di
bawah No. AHU-0162900.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 19 Agustus 2022
serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 67
tanggal 22 Agustus 2023, Tambahan No. 25373;
d. Akta Pernyataan Keputusan Perseroan No. 48 tanggal 29 Desember 2022,
dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta Timur, yang memuat
antara lain persetujuan pemegang saham sehubungan dengan peningkatan
modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan dari sebesar
Rp1.304.059.448.700,- (satu triliun tiga ratus empat miliar lima puluh
sembilan juta empat ratus empat puluh delapan ribu tujuh ratus Rupiah)
menjadi sebesar Rp1.584.823.471.400,- (satu triliun lima ratus delapan
puluh empat miliar delapan ratus dua puluh tiga juta empat ratus tujuh puluh
satu ribu empat ratus Rupiah) melalui peningkatan jumlah saham yang
ditempatkan dan disetor penuh Perseroan dari sebanyak 13.040.594.487
(tiga belas miliar empat puluh juta lima ratus sembilan puluh empat ribu
empat ratus delapan puluh tujuh) saham menjadi 15.848.234.714 (lima belas
miliar delapan ratus empat puluh delapan juta dua ratus tiga puluh empat
ribu tujuh ratus empat belas) saham, sehingga mengubah Pasal 4 ayat (2) dan
(3) Anggaran Dasar Perseroan. Penyetoran atas peningkatan modal
sebagaimana tersebut di atas telah dilakukan melalui pelaksanaan
Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD)
dengan harga pelaksanaan sebesar Rp150,- (seratus lima puluh Rupiah) per
lembar saham, yang keseluruhan dananya telah disetor secara tunai ke
Perseroan. Akta tersebut telah diberitahukan kepada Menkumham
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.03-0497387 tanggal 29 Desember 2022, dan didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No. AHU-0263092.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 29
Desember 2022 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 5 tanggal 17 Januari 2023, Tambahan No. 1789 (“Akta No.
48/2022”);
e. Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 48 tanggal 26 Mei 2023, dibuat di
hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang memuat persetujuan
pemegang saham atas perubahan terhadap ketentuan Pasal 17 ayat (9) huruf
b dan Pasal 23 ayat (5). Akta tersebut telah diberitahukan kepada
Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.02-0073634 tanggal 8 Juni 2023
dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
8
Page 283
0105254.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 8 Juni 2023, serta telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 70 tanggal 1 September 2023,
Tambahan No. 26708(“Akta No. 48/2023”); dan
f. Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 26 tanggal 14 Juni 2024, dibuat di
hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang memuat persetujuan
pemegang saham atas Pasal 4 ayat 6, dan Pasal 16 sampai dengan Pasal 21
dalam rangka menyesuaikan ketentuan Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2023
tentang Penerapan Tata Kelola Untuk Bank Umum. Akta tersebut telah
diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
0167336 tanggal 2 Juli 2024 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di
bawah No. AHU-0131745.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 2 Juli 2024 (“Akta
No. 26/2024”)
(untuk selanjutnya disebut sebagai “Anggaran Dasar Perseroan”).
Anggaran Dasar Perseroan telah memenuhi ketentuan-ketentuan sebagaimana
diatur dalam Peraturan Bapepam-LK No.IX.J.1, Lampiran Keputusan Ketua
Bapepam-LK No.Kep-179/BL/2008 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar
Perseroan yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan
Perusahaan Publik, Peraturan OJK No.15/POJK/04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan
Peraturan OJK No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris
Emiten atau Perusahaan Publik (“Peraturan OJK No.33/2014”).
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan atas dokumen-dokumen yang
Makes terima, termasuk Pernyataan Perseroan, perubahan Anggaran Dasar
Perseroan sebagaimana diuraikan di atas telah dilakukan sesuai dengan
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Negara Republik Indonesia.
3. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan
Perseroan ialah berusaha dalam bidang bank umum konvensional.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat
melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
A. Kegiatan Usaha:
a. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro,
deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan/atau bentuk
lainnya dipersamakan dengan itu;
b. Memberikan kredit;
c. Menerbitkan surat pengakuan hutang;
d. Membeli, menjual atau menjamin atas resiko sendiri maupun untuk
kepentingan dan atas perintah nasabahnya;
(i) Surat-surat wesel, termasuk wesel yang diakseptasi oleh Bank
yang masa berlakunya tidak lebih lama daripada kebiasaan
dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
(ii) Surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa
berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan dalam
perdagangan surat-surat dimaksud;
(iii) Kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan
pemerintah;
9
Page 284
(iv) Sertipikat Bank Indonesia (SBI);
(v) Obligasi;
(vi) Surat dagang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
(vii) Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai
dengan 1 (satu) tahun.
e. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk
kepentingan nasabah;
f. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan
dana kepada bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana
telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;
g. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan
melakukan perhitungan atau antar pihak ketiga;
h. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
i. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain
berdasarkan suatu kontrak;
j. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya
dalam bentuk surat berharga yang tercatat di bursa efek;
k. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan
wali amanat;
l. Menyediakan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan lain
berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan ketentuan yang
ditetapkan oleh Bank Indonesia;
m. Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan
yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
n. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan
lain di bidang keuangan, seperti sewa guna usaha, modal ventura,
perusahaan efek, asuransi, serta Lembaga Kliring Penyelesaian dan
Penyimpanan, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh
Bank Indonesia;
o. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi
akibat kegagalan kredit atau kegagalan pembiayaan berdasarkan
Prinsip Syariah, dengan syarat harus menarik kembali
penyertaannya, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh
Bank Indonesia;
p. Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun
sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dana
pensiun yang berlaku;
q. Melakukan kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan jasa
pembayaran kepada pengguna akhir (end user) jasa layanan Sistem
Pembayaran (SP) pada sisi front end, yang mencakup aktivitas antara
lain: menampilkan informasi sumber dana; menginisiasi
transaksi/acquiring (dompet elektronik, acquirer dan payment
gateway); menerbitkan instrumen/akun pembayaran; layanan
remitansi/transfer dana; dan
r. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang
tidak bertentangan dengan undang-undang perbankan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
B. Kegiatan Usaha Utama, untuk merealisasi maksud dan tujuan Perseroan,
adalah sebagai berikut:
a. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro,
deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan/atau bentuk
lainnya dipersamakan dengan itu;
10
Page 285
b. Memberikan kredit;
c. Menerbitkan surat pengakuan hutang;
d. Membeli, menjual, atau menjamin atas resiko sendiri maupun untuk
kepentingan dan atas perintah nasabahnya:
(i) Surat-surat wesel, termasuk wesel yang diakseptasi oleh Bank
yang masa berlakunya tidak lebih lama daripada kebiasaan
dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
(ii) Surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa
berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangan
surat-surat dimaksud;
(iii) Kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah;
(iv) Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
(v) Obligasi;
(vi) Surat dagang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
(vii) Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai
dengan 1 (satu) tahun;
e. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk
kepentingan nasabah;
f. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan
dana kepada bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana
telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;
g. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan
melakukan perhitungan atau antar pihak ketiga;
h. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya
dalam bentuk surat berharga yang tercatat di bursa efek;
i. Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan
yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
j. Menyediakan pembiayaan dan atau melakukan kegiatan lain
berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan ketentuan yang
ditetapkan oleh Bank Indonesia; dan
k. Melakukan kegiatan yang berkaitan dengan penyedia jasa
pembayaran kepada pengguna akhir (end user) jasa layanan Sistem
Pembayaran (SP) pada sisi front end, yang mencakup aktivitas antara
lain: menampilkan informasi sumber dana; menginisiasi
transaksi/acquiring (dompet elektronik, acquirer dan payment
gateway); menerbitkan instrumen/akun pembayaran; layanan
remitansi/transfer dana.
C. Kegiatan Usaha Penunjang, yang mendukung kegiatan usaha utama
Perseroan, adalah sebagai berikut:
a. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
b. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain
berdasarkan suatu kontrak;
c. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan
wali amanat;
d. Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun
sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dana
pensiun yang berlaku;
e. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan
lain di bidang keuangan, seperti sewa guna usaha, modal ventura,
perusahaan efek, asuransi, serta Lembaga Kliring Penyelesaian dan
Penyimpanan, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh
Bank Indonesia;
11
Page 286
f. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi
akibat kegagalan kredit atau kegagalan pembiayaan berdasarkan
Prinsip Syariah, dengan syarat harus menarik kembali
penyertaannya, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh
Bank Indonesia; dan
g. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang
tidak bertentangan dengan undang-undang perbankan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sebagaimana ternyata dalam
Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan telah sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia sebagaimana tercantum dalam Lampiran dari Peraturan Badan
Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (“KBLI 2020”).
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen yang Makes terima termasuk pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan,
kegiatan usaha yang dijalankan oleh Perseroan telah sesuai dengan ruang lingkup
kegiatan usaha yang dapat dijalankan oleh Perseroan sebagaimana disebutkan
dalam maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan yang tercantum dalam
Anggaran Dasar Perseroan.
4. Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, struktur permodalan Perseroan adalah
sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan yang dimuat
dalam Akta No. 7/2022 juncto Akta No. 48/2022, yaitu sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp4.100.000.000.000,00 (empat triliun seratus miliar
Rupiah), terbagi atas 41.000.000.000 (empat puluh satu
miliar) saham, dengan nilai nominal Rp100,00 (seratus
Rupiah);
Modal : Rp1.584.823.471.400,- (satu triliun lima ratus delapan
Ditempatkan puluh empat miliar delapan ratus dua puluh tiga juta empat
ratus tujuh puluh satu ribu empat ratus Rupiah), terbagi atas
15.848.234.714 (lima belas miliar delapan ratus empat
puluh delapan juta dua ratus tiga puluh empat ribu tujuh
ratus empat belas) saham; dan
Modal Disetor : Rp1.584.823.471.400,- (satu triliun lima ratus delapan
puluh empat miliar delapan ratus dua puluh tiga juta empat
ratus tujuh puluh satu ribu empat ratus Rupiah) atau 100%
(seratus persen) dari nilai nominal setiap saham yang telah
ditempatkan dalam Perseroan.
Susunan pemegang saham Perseroan dengan struktur permodalan sebagaimana
tersebut di atas, sebagaimana tercantum dalam Daftar Pemegang Saham dan
Laporan Bulanan tentang Komposisi Pemegang Saham per tanggal 31 Mei 2025
(“Daftar Pemegang Saham"), yang dipersiapkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora
selaku Biro Administrasi Efek Perseroan adalah sebagai berikut:
12
Page 287
Nilai Nominal Rp100,00 per saham
Nama Pemegang
Saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 41.000.000.000 4.100.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Victoria 7.010.537.747 701.053.774.7000 44,23
Investama Tbk
Suzanna Tanojo 3.066.411.303 306.641.130.300 19,35
Masyarakat 5.771.591.575 577.159.157.500 36,42
Jumlah Modal 15.848.540.625 1.584.854.062.500 100
Ditempatkan dan
Disetor Penuh
Jumlah Saham 25.151.459.375 2.515.145.937.500 -
dalam Portepel
*)Berdasarkan dokumen-dokumen yang disampaikan kepada kami serta
sebagaimana diperkuat dengan Surat Pernyataan Perseroan, jumlah saham yang
tidak dicatatkan di Bursa Efek Indonesia adalah saham milik VICO dengan jumlah
sebesar 1% (satu persen) dari total modal ditempatkan dan disetor penuh
Perseroan atau setara dengan 158.482.348 (seratus lima puluh delapan juta empat
ratus delapan puluh dua ribu tiga ratus empat puluh delapan) saham.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan Laporan Keuangan 31
Desember 2024 dan Pernyatan Perseroan, saham-saham yang telah dikeluarkan
oleh Perseroan telah disetor penuh.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen yang disampaikan kepada Makes, termasuk atas Pernyataan Perseroan,
tidak terdapat sengketa atau gadai atas saham-saham Perseroan yang dimiliki
oleh pemegang saham Perseroan.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan Daftar Pemegang Saham, tidak
terdapat saham dalam Perseroan yang dimiliki oleh anggota Direksi dan/atau
anggota Dewan Komisaris Perseroan; dan (ii) tidak terdapat pihak yang memiliki
sekurang-kurangnya 5% (lima persen) saham Perseroan dalam porsi kepemilikan
saham oleh masyarakat sebesar 36,42% (tiga puluh enam satu koma empat dua
persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum dan berdasarkan pemeriksaan atas
Pernyataan Perseroan, Perseroan telah memenuhi ketentuan tingkat Kesehatan
Bank sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 4/POJK.03/2016 tentang
Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum berdasarkan laporan self-assessment
atas tingkat kesehatan sebagaimana dinyatakan dalam Surat Perseroan kepada
OJK No. 058/DIR-EKS/01/25 tanggal 20 Januari 2025 perihal Laporan Tingkat
Kesehatan Bank (RBBR) secara individual, Laporan Penerapan Manajemen Risiko
untuk Risiko Operasional, Risiko Kredit, dan Risiko Pasar Perseroan Semester II
Tahun 2024, Peringkat Komposit tingkat Kesehatan Bank berdasarkan laporan
tersebut adalah 2 (sehat).
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen yang Makes terima termasuk atas Pernyataan Perseroan, pemilik
manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari Perseroan sebagaimana
13
Page 288
disyaratkan dalam Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan
Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan
Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan
Terorisme (“Perpres No.13/2018”), Peraturan Menkumham No.15 Tahun 2019
tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenai Pemilik Manfaat dari
Korporasi (“Permenkumham No.15/2019”) dan Peraturan OJK No.3/2021
adalah Suzanna Tanojo, yang telah dilaporkan pada tanggal 13 Mei 2024 sesuai
dengan ketentuan Perpres No. 13/2018, Permenkumham No. 15/2019, dan POJK
No. 3/2021.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen yang disampaikan kepada Makes, termasuk atas Pernyataan Perseroan,
Pemegang Saham Pengendali Perseroan berdasarkan POJK No. 3/2021 adalah (i)
Suzanna Tanojo sebagai pemilik 3.066.411.303 (tiga miliar enam puluh enam juta
empat ratus sebelas ribu tiga ratus tiga) saham, yang mewakili 19,35% (sembilan
belas koma tiga lima persen), dan (ii) VICO sebagai pemilik 7.010.537.747 (tujuh
miliar sepuluh juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu tujuh ratus empat puluh tujuh)
saham dari seluruh modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam
Perseroan melalui masyarakat, yang mewakili 44,23% (empat puluh empat koma
dua tiga persen) dari seluruh modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh
dalam Perseroan. Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang Makes
terima, termasuk atas Pernyataan Perseroan, Suzanna Tanojoadi sebagai Pemilik
Manfaat Perseroan telah memenuhi kriteria Pasal 4 huruf f Perpres No.13/2018.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, VICO dan Suzanna Tanojo merupakan
Pemegang Saham Pengendali Perseroan sebelum berlaku untuk diundangkannya
Peraturan OJK No. 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan
Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan (“POJK No. 27/2016”),
dimana berdasarkan Pasal 34 POJK No. 27/2016, yang diharuskan untuk
mengikuti penilaian kemampuan dan kepatutan adalah Pihak Utama selain
Pemegang Saham Pengendali, dan sampai dengan Tanggal Pendapat Segi Hukum
tidak terdapat perubahan pengendali, sehingga, atas Pemegang Saham Pengendali
Perseroan saat ini tidak tunjuk kepada kewajiban atas penilaian kemampuan dan
kepatutan kembali tersebut.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen yang disampaikan kepada Makes, termasuk atas Pernyataan Perseroan,
Pengendali Perseroan sesuai peraturan perundang-undangan di bidang pasar
modal, dalam hal ini Pasal 85 ayat (3) POJK Nomor 3/POJK.04/2021 jo. Pasal 1
angka 4 POJK Nomor 9/POJK.04/2018, adalah Suzanna Tanojo sebagai pihak yang
melakukan pengendalian atas Perusahaan Terbuka secara langsung maupun tidak
langsung
5. Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, susunan Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 44 tanggal 28 Oktober 2022 yang
dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta Timur. Akta tersebut telah
diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.09-
0070671 tanggal 28 Oktober 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di
bawah No. AHU-0216800.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 28 Oktober 2022 (“Akta
No. 44/2022”), yaitu sebagai berikut:
14
Page 289
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Zaenal Abidin, Warga Negara Indonesia, bertempat
Independen tinggal di Jl. HM. Alif III No. 3, RT 006, RW 005,
Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kotamadya
Depok, adalah pemegang Kartu Tanda Penduduk No.
3276062001630001 tanggal 17 Juni 2012 yang
berlaku seumur hidup dan pemegang NPWP dengan
No. 48.289.338.5-412.000 sebagaimana tercantum
dalam Kartu NPWP yang dikeluarkan oleh Direktorat
Jenderal Pajak Departemen Keuangan Republik
Indonesia.
Komisaris : Gunawan Tenggarahardja, Warga Negara Indonesia,
Independen bertempat tinggal di Graha Cempaka Mas Blok C2 Lt. 27
No. 3, RT 004, RW 008, Kelurahan Sumur Batu,
Kecamatan Kemayoran, Kotamadya Jakarta Utara,
adalah pemegang Kartu Tanda Penduduk No.
3171032608550001, tanggal 17 Januari 2020 yang
berlaku seumur hidup dan pemegang NPWP dengan
No. 09.5302.260855.7005 sebagaimana tercantum
dalam Kartu NPWP yang dikeluarkan oleh Direktorat
Jenderal Pajak Departemen Keuangan Republik
Indonesia.
Komisaris : Sia Leng Ho, Warga Negara Indonesia, bertempat
tinggal di Pluit Utara I No. 11, RT 001/RW 005, Kel.
Pluit, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara, adalah pemegang
Kartu Tanda Penduduk No. 3172010707590008,
tanggal 12 November 2021 yang berlaku seumur hidup
dan pemegang NPWP dengan No. 5807.324.103.6-
047.000 sebagaimana tercantum dalam Kartu NPWP
yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak
Departemen Keuangan Republik Indonesia.
Direksi
Direktur Utama : Achmad Friscantono, Warga Negara Indonesia,
bertempat tinggal di Jl. Benda II No. 7, RT 002, RW 004,
Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru,
Kotamadya Jakarta, adalah pemegang Kartu Tanda
Penduduk No. 3174070711610002 tanggal 31
Desember 2011 yang berlaku seumur hidup dan
pemegang NPWP dengan No. 09.646.788.1-019.000,
sebagaimana tercantum dalam Kartu NPWP yang
dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak
Departemen Keuangan Republik Indonesia.
Wakil Direktur : Rusli, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di
Utama Muara Karang Blok E.1 Sel No. 86, RT 020, RW 002,
Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kotamadya
Jakarta Utara, adalah pemegang Kartu Tanda Penduduk
No. 3172011702710009 tanggal 8 Februari 2012 yang
berlaku seumur hidup dan pemegang NPWP dengan
No. 07.325.068.0-047.000 sebagaimana tercantum
dalam Kartu NPWP yang dikeluarkan oleh Direktorat
Jenderal Pajak Departemen Keuangan Republik
Indonesia.
Direktur : Debora Wahjutirto Tanoyo, Warga Negara Indonesia,
15
Page 290
bertempat tinggal di Permata Hijau Blok E/41, RT 011,
RW 004, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan
Kebayoran Lama, Kotamadya Jakarta, adalah
pemegang Kartu Tanda Penduduk No.
3578084905850003 tanggal 16 Januari 2016 yang
berlaku seumur hidup dan pemegang NPWP dengan
No. 25.779.812.4-606.900, sebagaimana tercantum
dalam Kartu NPWP yang dikeluarkan oleh Direktorat
Jenderal Pajak Departemen Keuangan Republik
Indonesia.
Direktur : Lembing, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal
di Jl. Kemang Raya 78/C-7, RT 013, RW 002, Kelurahan
Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Kotamadya
Jakarta, adalah pemegang Kartu Tanda Penduduk No.
3171030612640007 tanggal 29 Mei 2019 yang berlaku
seumur hidup dan pemegang NPWP dengan No.
05.962.811.5-027.000, sebagaimana tercantum dalam
Kartu NPWP yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal
Pajak Departemen Keuangan Republik Indonesia.
Direktur : Tamunan, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal
Kepatuhan & di Jl. Tebet Timur Dalam V/31, RT 001, RW 005,
Manajemen Risiko Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Kotamadya
Jakarta, adalah pemegang Kartu Tanda Penduduk No.
3174011812650001 tanggal 5 Februari 2012 yang
berlaku seumur hidup dan pemegang NPWP dengan
No. 17.019.189.4-015.000, sebagaimana tercantum
dalam Kartu NPWP yang dikeluarkan oleh Direktorat
Jenderal Pajak Departemen Keuangan Republik
Indonesia.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagaimana diungkapkan di
atas telah memperoleh persetujuan dari OJK Perbankan (terdahulu disebut Bank
Indonesia) atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit & proper test),
berdasarkan:
(i) Rusli, berdasarkan Surat OJK No. SR-84/D.03/2016 tanggal 16 Mei 2016
perihal Keputusan Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) atas
Pencalonan Direktur PT Bank Victoria International Tbk;
(ii) Gunawan Tenggarahardja, berdasarkan Surat Gubernur Bank Indonesia No.
9/128/GBI/DPIP/Rahasia tanggal 13 September 2007 perihal Keputusan
atas Perubahan Status Jabatan Komisaris Non Independen menjadi
Komisaris Independen PT Bank Victoria International Tbk;
(iii) Tamunan, berdasarkan Surat Gubernur Bank Indonesia No.
10/36/GBI/DPIP/Rahasia tanggal 17 Maret 2008 perihal Keputusan atas
Pencalonan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Bank Victoria
International Tbk;
(iv) Zaenal Abidin, berdasarkan Surat OJK No. SR-212/PB.12/2022 tanggal 12
September 2022 perihal Penyampaian Salinan Keputusan Hasil Penilaian
Kemampuan dan Kepatutan atas Pencalonan Komisaris Utama Independen
PT Bank Victoria International Tbk;
(v) Lembing, berdasarkan Surat OJK No. KEP-180/D.03/2018 tanggal 30
Oktober 2018 perihal Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdr.
Lembing selaku Direktur Bisnis PT Bank Victoria International Tbk;
16
Page 291
(vi) Debora Wahjutirto Tanoyo, berdasarkan Surat OJK No. KEP-201/D.03/2018
tanggal 22 November 2018 perihal Persetujuan Pengangkatan Debora
Wahjutirto Tanoyo sebagai Direktur Finance & Loan Operation PT Bank
Victoria International Tbk;
(vii) Achmad Friscantono MBA, berdasarkan Surat OJK No. SR-240/PB.12/2022
tanggal 12 Oktober 2022 perihal Penyampaian Salinan Keputusan Hasil
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan atas Pengangkatan Direktur Utama
PT Bank Victoria International Tbk; dan
(viii) Sia Leng Ho, berdasarkan Surat OJK No. SR-249/PB.12/2022 tanggal 25
Oktober 2022 perihal Penyampaian Salinan Keputusan Hasil Penilaian
Kemampuan dan Kepatutan atas Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris
PT Bank Victoria International Tbk.
Pengangkatan serta persyaratan selama menjabat atas anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan di atas telah dilakukan sesuai dengan ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Negara Republik Indonesia serta memenuhi ketentuan Peraturan OJK
No.33/2014, dan masing-masing masa jabatan anggota Direksi dan Dewan dan
Dewan Komisaris Perseroan tersebut masih berlaku pada Tanggal Pendapat Segi
Hukum.
Sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan OJK No.35/POJK.04/2014 tentang
Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, berdasarkan Surat
Keputusan Direksi Perseroan No. 010/SK-DIR/HCM/01/21 tanggal 11 Januari
2021, telah mengangkat Caprie Ardira Azhar sebagai Sekretaris Perusahaan
(Corporate Secretary) sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tentang
Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik dan telah dimuat dalam
Situs Web Perseroan (https://victoriabank.co.id/page/tentang-
kami/manajemen/-sekretaris-perusahaan) sebagai pemenuhan POJK Nomor
35/POJK.04/2014.
Perseroan telah memiliki Komite Audit sesuai dengan Peraturan OJK No.
55/POJK.04/2015 Tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja
Komite Audit (“POJK No. 55/2015”) dan Peraturan OJK No. 17 Tahun 2023
tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum (“POJK No. 17/2023”),
berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 002A/SK-DIR/11/22 tanggal 9
November 2022 tentang Perubahan Susunan Anggota Komite Audit telah
membentuk Komite Audit dengan susunan anggota sebagai berikut:
Ketua : Zaenal Abidin
Anggota : Medi Sejati
Anggota : Yosef Abdulrachman
Bahwa pembentukan Komite Audit Perseroan telah sesuai dengan POJK No.
55/2015 dan POJK No. 17/2023.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan telah memiliki Piagam Komite
Audit sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan OJK No.17/2023.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan Surat Pengangkatan Kepala
Departemen Audit Internal Perseroan tanggal 24 Mei 2019 yang ditandatangani
oleh Direktur Perseroan, Perseroan telah mengangkat Djoko Soendjojo sebagai
Kepala Satuan Kerja Audit Internal dan Divisi Anti Fraud Perseroan. Keputusan
17
Page 292
pengangkatan tersebut berlaku terhitung sejak tanggal 1 Desember 2021 sampai
dengan diterbitkannya keputusan pemberhentian yang bersangkutan. Bahwa
penyusunan piagam audit internal dan pengangkatan kepala unit audit internal
Perseroan sesuai dengan Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tentang
Pembentukan Dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal (“POJK No.
56/2015”).Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan telah memiliki Piagam
Unit Audit Internal berdasarkan Surat Keputusan No. 001A/SK-DIR/11/22
tanggal 1 November 2022 yang ditetapkan dan ditandatangani oleh Direksi
Perseroan dan Dewan Komisaris Perseroan.
Bahwa Pembentukan Piagam Unit Audit Internal Perseroan telah sesuai dengan
POJK No. 56/2015.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, sehubungan dengan ketentuan Peraturan
OJK No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
Perusahaan Publik (“POJK No. 34/2014”) dan POJK No. 17/2023, Perseroan telah
memiliki komite Remunerasi dan Nominasi berdasarkan Surat Keputusan Direksi
No. 002C/SK-DIR/11/22 tanggal 9 November 2022 tentang Pengangkatan Komite
Nominasi dan Remunerasi, dengan susunan sebagai berikut:
Ketua : Gunawan Tenggarahardja
Anggota : Sia Leng Ho
Anggota : Syahda Candra
Bahwa pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan telah sesuai
dengan POJK No. 34/2014.
Pada Tanggal Pendapat segi Hukum, sehubungan dengan ketentuan Peraturan
OJK No.11/POJK.03/2022 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi
Informasi Oleh Bank Umum, Perseroan telah membentuk Komite Teknologi
Informasi berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 022A/SK-DIR/01/24 tanggal
24 Januari 2024 tentang Pedoman dan Tata Tertib Komite Pengarah Teknologi
Informasi, dengan susunan anggota sebagai berikut:
Ketua : President Director
Wakil Ketua : Deputy President Director
Sekertaris : Information Technology Division Head
Sekretariat : Information Technology Division
Anggota : Director of Finance
Director of Business
Director of Compliance & Risk Management
SEVP CMO
SEVP Operation & International Banking
SEVP Business
SEVP Financing, Accounting & MIS
Risk Management/Integrated Division Head
Change Management Office Division Head
HCM & General Affairs Division Head
18
Page 293
Undangan Tetap : SKAI & Anti Fraud Division Head
General Affair Vice Division Head
Accounting Division Head
Branch Banking Network & Digital Sales Division
Head
Undangan Tidak Tetap : Pihak internal dan eskternal yang diundang
Bahwa pembentukan Komite Teknologi Informasi Perseroan telah sesuai dengan
Peraturan OJK No.11/POJK.03/2022 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan
Teknologi Informasi Oleh Bank Umum.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, sehubungan dengan ketentuan Peraturan
OJK No.18/POJK.03/2016 Tahun 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi
Bank Umum, Perseroan telah membentuk Komite Manajemen Risiko berdasarkan
Surat Keputusan Direksi No. 019A/SK-DIR/10/23 tanggal 19 Oktober 2023
tentang Pedoman Tata Tertib Risk Management Committee, dengan susunan
anggota sebagai berikut:
Ketua : Direktur Utama
Wakil Ketua : Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko
Sekretaris : Kadiv Manajemen Risiko
Sekretariat : Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR)
Anggota : - Wakil Direktur Utama
- Direktur Keuangan
- Direktur Bisnis
- SEVP CMO & IT
- SEVP Operation & International Banking
- SEVP Business
- SEVP Financing & Accounting
Undangan Tetap : - SKAI & Anti Fraud Division Head
- General Affair Vice Division Head
- Accounting Division Head
- Branch Banking Network & Digital Sales
Division Head
Undangan Tidak : Pihak internal dan eskternal yang diundang
Tetap
Bahwa pembentukan Komite Manajemen Resiko Perseroan telah sesuai dengan
Peraturan OJK No.18/POJK.03/2016 Tahun 2016 tentang Penerapan Manajemen
Risiko bagi Bank Umum, Perseroan telah membentuk Komite Manajemen Risiko.
6. Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan telah memiliki Izin-Izin Material
(sebagaimana didefinisikan di bawah ini) yang disyaratkan berdasarkan
19
Page 294
ketentuan hukum yang berlaku untuk menjalankan kegiatan usaha yang
dijalankannya saat ini, yaitu antara lain, Nomor Induk Berusaha, Izin Pembukaan
Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu, Izin Usaha Pedagang Valuta Asing,
Izin Usaha Bank Umum, Surat tanda terdaftar Sebagai Agen penjual Efek Reksa
Dana, Izin Bank Devisa, Persetujuan Penerbitan Sertifikat Deposito Tanpa Warkat,
Izin Penerbitan Sertifikat Deposito yang Ditransferkan di Pasar Uang, Persetujuan
Aktivitas Baru Layanan Cash Management Service (via Internet Bank Bisnis dan
Virtual Account), Izin Penyelenggara Kegiatan Alat Pembayaran dengan
Menggunakan Kartu dan Uang Elektronik (E-Money), dan Tanda Daftar
Penyelenggara Sistem Elektronik. Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen yang diterima termasuk atas Pernyataan Perseroan, Izin-Izin Material
tersebut masih berlaku pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, kecuali untuk PKKPR
atas asset tanah dan bangunan Perseroan yang telah berakhir masa berlakunya.
Berdasarkan Pernyataan Perseroan dan informasi yang diterima Perseroan dari
pihak OSS, system OSS untuk melakukan permohonan PKKPR sedang dalam tahap
pemeliharaan, dan Permohonan perpanjangan PKKPR akan dilakukan oleh
Perseroan segera setelah system dapat diakses kembali.
Pasal 195 Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Tata Ruang mengatur bahwa pemanfaatan ruang yang tidak memiliki PKKPR
dapat dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda
administratif, penghentian sementara kegiatan, penghentian sementara
pelayanan umum, penutupan lokasi, pencabutan kesesuaian kegiatan
pemanfaatan ruang, pembongkaran bangunan dan/atau pemulihan fungsi ruang.
Namun sampai dengan saat ini tidak ada teguran atau sanksi apapun yang
diterima oleh Perseroan dimana Perseroan juga terus melakukan follow up dan
berkomitmen akan segera melakukan pengurusan perpanjangan PKKPR apabila
fitur sudah tersedia kembali.
Perseroan masih dapat memanfaatkan asset berupa tanah dan bangunan tersebut
sesuai dengan fungsinya dan tidak mengganggu terhadap operasional Perseroan.
7. Dalam rangka melaksanakan kegiatan usaha yang sekarang dijalankannya,
Perseroan memiliki dan/atau menguasai harta kekayaan material, yaitu benda
tidak bergerak (berupa tanah dan bangunan), benda bergerak (kendaraan
bermotor, inventaris dan perlengkapan kantor, serta mesin dan peralatan (“Harta
Kekayaan Material”), yang seluruhnya dimiliki secara sah oleh Perseroan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan bukti kepemilikan yang telah Makes
terima.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen yang Makes terima, termasuk atas Pernyataan Perseroan, Harta
Kekayaan Material yang dimiliki oleh Perseroan tidak sedang menjadi obyek
dalam suatu perkara, sengketa dan/atau perselisihan dalam bentuk apapun baik
pada lembaga-lembaga peradilan, arbitrase dan/atau lembaga atau institusi
penyelesaian perselisihan lainnya di dalam wilayah Negara Republik Indonesia,
yang secara negatif material dapat mempengaruhi keadaan keuangan dan/atau
kelangsungan usaha Perseroan serta rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 termasuk Rencana Penggunaan Dana.
Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang Makes terima, termasuk
atas Pernyataan Perseroan, Harta Kekayaan Material yang dimiliki oleh Perseroan
20
Page 295
tidak sedang diagunkan/dibebani/digunakan sebagai jaminan kepada pihak lain.
Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang Makes terima, termasuk
atas Pernyataan Perseroan, Perseroan telah mengasuransikan Harta Kekayaan
Material dengan polis asuransi yang masih berlaku pada Tanggal Pendapat Segi
Hukum dan memadai untuk menanggung risiko yang mungkin timbul atas Harta
Kekayaan Material yang dipertanggungkan.
8. Terkait dengan aspek ketenagakerjaan: (a) Perseroan telah memenuhi kewajiban
untuk menyampaikan laporan mengenai ketenagakerjaan sesuai dengan
ketentuan Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang No.7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor
Ketenagakerjaan di Perusahaan; (b) upah yang dibayarkan oleh Perseroan kepada
karyawannya telah memenuhi upah minimum provinsi sesuai dengan ketentuan
yang berlaku; (c) Perseroan telah memiliki Peraturan Perusahaan dan Perjanjian
Kerja Bersama; (d) Perseroan telah memenuhi kewajiban untuk
mengikutsertakan seluruh karyawan Perseroan dalam program Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (“BPJS”) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, dan
telah melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk periode 3 (tiga) bulan
terakhir dan BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 3 (tiga) bulan terakhir; dan (e)
Perseroan telah melakukan pendirian atas Lembaga Kerja Sama Bipartit (“LKS
Bipartit”), yang telah memperoleh pengesahan dari Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi.
9. Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum dan berdasarkan pemeriksaan Makes atas
Pernyataan Perseroan, Perseroan tidak memiliki perjanjian utang/fasilitas dengan
pihak ketiga, dimana Perseroan bertindak sebagai Debitur, kecuali atas surat
utang yang diterbitkan Perseroan sebagai berikut:
a. Akta Perubahan II Pengakuan Hutang Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I
Bank Victoria Tahap I Tahun 2017 No. 76 tanggal 16 Juni 2017, yang dibuat di
hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta;
b. Akta Pengakuan Hutang Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II
Tahun 2018 No. 12 tanggal 4 Mei 2018, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi,
S.H., Notaris di Jakarta;
c. Pengubahan I Pengakuan Hutang Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank
Victoria Tahap II Tahun 2018 No. 37 tanggal 16 Mei 2018, yang dibuat di
hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta;
d. Akta Pengakuan Utang Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria
Tahap II Tahun 2019 No. 11 tanggal 18 Oktober 2019, yang dibuat di hadapan
Dina Chozie, S.H., Notaris di Jakarta;
e. Akta Perubahan II Pengakuan Hutang Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II
Bank Victoria Tahap I Tahun 2019 No. 17 tanggal 17 Juni 2019, yang dibuat di
hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta;
f. Akta Pengakuan Utang Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria
Tahap III Tahun 2020 No. 14 tanggal 13 Maret 2020, yang dibuat di hadapan
Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta;
g. Akta Pengakuan Utang Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan III Bank Victoria No. 18 tanggal 22 Februari 2023, dibuat di
hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta Timur;
h. Akta Pengakuan Utang Penawaran Umum Berkelanjutan Subordinasi III
Berkelanjutan Bank Victoria No. 32, tanggal 24 Juni 2024 yang dibuat di
hadapan Rini Yulianty S.H., Notaris di Jakarta Timur; dan
21
Page 296
i. Akta Pengakuan Utang Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap I Tahun 2025, dibuat di hadapan Rini
Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta Timur.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum dan sebagaimana diperkuat dengan
Pernyataan Perseroan, seluruh surat utang yang diterbitkan Perseroan
sebagaimana tersebut di atas masih berlaku dan mengikat Perseroan serta telah
dibuat secara sah sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, serta
tidak terdapat ketentuan yang menghalangi rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025, termasuk Rencana Penggunaan Dana.
10. Perseroan telah menandatangani perjanjian-perjanjian material yang diuraikan
dalam LHUTAH. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan atas dokumen-
dokumen yang Makes terima dari Perseroan termasuk pemeriksaan atas
Pernyataan Perseroan: (a) Perseroan tidak sedang dinyatakan dalam keadaan lalai
(default) atas ketentuan perjanjian-perjanjian material tersebut yang dapat
mempengaruhi secara negatif material kegiatan operasional, kegiatan usaha
maupun pendapatan Perseroan, (b) perjanjian-perjanjian material tersebut dibuat
dan ditandatangani Perseroan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan serta Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, dan (c) perjanjian-
perjanjian material tersebut masih berlaku.
Perjanjian-perjanjian material antara Perseroan dengan Pihak afiliasi yang
ditandatangani oleh Perseroan yang memenuhi kualifikasi sebagai transaksi
afiliasi dan/atau benturan kepentingan, Perseroan telah memenuhi ketentuan
sebagaimana disyaratkan berdasarkan Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“Peraturan OJK
No. 42/2020”) dan perjanjian-perjanjian material tersebut juga memuat syarat
dan ketentuan yang umum dibuat jika dilakukan dengan pihak lain.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas perjanjian-
perjanjian material (termasuk Perjanjian Kredit) yang diuraikan dalam LHUTAH
serta pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan, tidak terdapat ketentuan yang
dapat membatasi hak-hak pemegang saham publik Perseroan, pemegang Obligasi
Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025, dan berpotensi untuk menghalangi
pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025.
11. Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 memerlukan persetujuan Dewan Komisaris
Perseroan, sebagaimana telah disetujui berdasarkan Persetujuan Dewan
Komisaris Perseroan tanggal 25 Februari 2025 dan Persetujuan Dewan Komisaris
Perseroan tanggal 20 Mei 2025.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, pelaksanaan rencana Penawaran Umum
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 telah sesuai dengan Rencana Bisnis
Bank sebagaimana telah disampaikan kepada OJK oleh Perseroan berdasarkan
Surat Direksi 035/DIR-EKS/11/24 tanggal 28 November 2024 tentang Rencana
Bisnis Tahun 2025-2027 PT Bank Victoria International Tbk.
12. Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang Makes terima dari
Perseroan dan berdasarkan pemeriksaan atas Surat Pernyataan Tidak Pernah
Gagal Bayar Perseroan tanggal 14 Maret 2025 dan Surat Pernyataan yang
22
Page 297
dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto, Sungkoro & Surja No.
00063/2.1032/JL.0/07/0242-4/1/III/2025 tanggal 18 Maret 2025, termasuk
pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan: (a) Perseroan tidak pernah mengalami
Gagal Bayar (sebagaimana didefinisikan dalam Bagian C huruf j (Kualifikasi dan
Observasi) Pendapat Segi Hukum ini) terhadap perjanjian kredit yang terkait
dengannya selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan
Pendaftaran, dan oleh karenanya Perseroan memenuhi kriteria sebagai pihak yang
dapat melakukan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun
2025 berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan OJK No.36/2014; dan (b)
Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025, termasuk dalam
kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat) peringkat
terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar
yang dimiliki oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”) dan karenanya
memenuhi kriteria efek yang dapat diterbitkan melalui penawaran umum efek
bersifat utang dan/atau sukuk berdasarkan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6
Peraturan OJK No.36/2014.
Sebagaimana tercantum dalam surat Pefindo No. RC.340/PRF-DIR/III/2025
tanggal 17 Maret 2025, nilai keseluruhan target dana dalam Penawaran Umum
Obligasi IV memiliki peringkat idA- (Single A Minus), yang berdasarkan standar
yang dimiliki oleh Pefindo, yang berlaku pada Tanggal Pendapat Segi Hukum,
termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas dan, karenanya, Penawaran
Umum Obligasi Berkelanjutan IV memenuhi kriteria sebagai efek yang dapat
diterbitkan melalui penawaran umum berkelanjutan efek bersifat utang dan/atau
sukuk berdasarkan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 Peraturan OJK No.36/2014.
13. Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan melalui Sistem
Informasi Penelusuran Perkara (“SIPP”) dan pemeriksaan atas Pernyataan
Perseroan, Perseroan: (a) tidak sedang menerima somasi, klaim atau menghadapi
atau terlibat sebagai pihak dalam suatu perkara, baik perkara perdata, pidana, tata
usaha negara, hubungan industrial, perpajakan, praktik monopoli dan persaingan
usaha tidak sehat, dan/atau arbitrase pada lembaga-lembaga peradilan terkait
yang berwenang di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia, yang secara
negatif material dapat mempengaruhi keadaan keuangan dan/atau kelangsungan
usaha Perseroan serta rencana Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Tahap
I Tahun 2025; atau (b) tidak terlibat sebagai pihak dalam suatu perkara
perpajakan, kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang, kecuali
untuk perkara-perkara sebagai berikut:
a. Perkara Perdata Umum – Perbuatan Melawan Hukum – (No. Register Perkara
No. 1150/Pdt.G/2022/PN Jkt.Sel);
b. Perkara Perdata Umum – Perbuatan Melawan Hukum – (No. Register Perkara
No. 1188/Pdt.G/2024/PN Jkt.Sel);
c. Perkara Perdata Umum – Perbuatan Melawan Hukum – (No. Register Perkara
No. 839/Pdt.G/2024/PN Jkt.Sel);
d. Perkara Perdata Umum – Perbuatan Melawan Hukum – (No. Register Perkara
No. 826/Pdt.G/2024/PN Jkt.Sel);
e. Perkara Perdata Umum – Perbuatan Melawan Hukum – (No. Register Perkara
No. 1057/Pdt.G/2024/PN Jkt.Sel);
f. Perkara Perdata Umum – Perbuatan Melawan Hukum – (No. Register Perkara
No. 434/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst);
23
Page 298
g. Perkara Perdata Umum – Perbuatan Melawan Hukum – (No. Register Perkara
No. 566/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst);
h. Perkara Perdata Umum – Perbuatan Melawan Hukum – (No. Register Perkara
No. 222/Pdt.G/2024/PN.Sby);
i. Perkara Perdata Umum – Perbuatan Melawan Hukum – (No. Register Perkara
No. 1139/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel);
j. Perkara Perdata Umum – Perbuatan Melawan Hukum – (No. Register Perkara
No. 1074/Pdt.Bth/2024/PN.Dps); dan
k. Perkara Perdata Umum – Perbuatan Melawan Hukum – (No. Register Perkara
No. 840/Pdt.Bth/2024/PN.Jkt.Brt).
Berdasarkan pemeriksaan yang Makes lakukan atas dokumen yang Makes terima
perkara-perkara tersebut bukan merupakan perkara yang berdampak material
terhadap keadaan keuangan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan, juga tidak
akan berdampak negatif terhadap atau menghalangi rencana Penawaran Umum
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 termasuk Rencana Penggunaan
Dana, dan hal ini sesuai dengan Pernyataan Perseroan.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan segi hukum yang
dilakukan oleh Makes atas dokumen-dokumen yang Makes terima dari Perseroan
serta surat pernyataan dari masing-masing anggota Dewan Komisaris dan anggota
Direksi Perseroan tanggal 24 Juni 2025 (“Pernyataan Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan”), masing-masing anggota Dewan Komisaris dan anggota
Direksi Perseroan: (a) tidak sedang menerima somasi, klaim atau menghadapi
atau terlibat sebagai pihak dalam suatu perkara, baik perkara perdata, pidana, tata
usaha negara, hubungan industrial, perpajakan, praktik monopoli dan persaingan
usaha tidak sehat, dan/atau arbitrase pada lembaga-lembaga peradilan terkait
yang berwenang di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia, yang secara
negatif material dapat mempengaruhi keadaan keuangan dan/atau kelangsungan
usaha Perseroan tidak akan mempengaruhi rencana Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 termasuk Rencana Penggunaan Dana; atau
(b) tidak terlibat sebagai pihak dalam suatu perkara perpajakan, kepailitan atau
penundaan kewajiban pembayaran utang.
14. Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, sehubungan dengan Penawaran Umum
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025, Perseroan telah menandatangani
perjanjian-perjanjian sebagai berikut:
a. Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan IV Berkelanjutan Bank
Victoria No. 26, tanggal 19 Maret 2025 sebagaimana diubah terakhir dengan
dengan Addendum III Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan IV
Berkelanjutan Bank Victoria No. 29 tanggal 19 Juni 2025 yang kedu dibuat di
hadapan Rini Yuliantu S.H., Notaris di Jakarta Timur;
b. Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I;
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas
Pernyataan Perseroan, Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan PT
Bank Mega Tbk. selaku Wali Amanat;
c. Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I; dan
24
Page 299
d. Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 5, tanggal 5 Maret 2025 yang dibuat di
hadapan Rini Yuliantu S.H., Notaris di Jakarta Timur.
Berdasarkan pemeriksaan segi hukum yang dilakukan oleh Makes pada Tanggal
Pendapat Segi Hukum, perjanjian-perjanjian yang telah ditandatangani oleh
Perseroan sebagaimana tersebut di atas telah dibuat secara sah, masih berlaku
dan mengikat Perseroan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, dan ketentuan
Peraturan OJK No. 36/2014 dan Peraturan OJK No. 7/2017. Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I telah dibuat dan
ditandatangani sesuai dengan Peraturan OJK No. 20/2020.
15. Sehubungan dengan Rencana Penggunaan Dana, berdasarkan pemeriksaan atas
Pernyataan Perseroan, Rencana Penggunaan Dana bukan Afiliasi (sebagaimana
didefinisikan dalam UUPM) dari Perseroan.
Sehubungan dengan Rencana Penggunaan Dana, berdasarkan pemeriksaan atas
Pernyataan Perseroan:
i. apabila di kemudian hari dalam pelaksanaannya Rencana Penggunaan Dana
memenuhi kualifikasi sebagai transaksi material sebagaimana diatur dalam
Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha (“Peraturan OJK No. 17/2020”), maka
Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagaimana disyaratkan
berdasarkan Peraturan OJK No. 17/2020; dan
ii. apabila di kemudian hari dalam pelaksanaannya Rencana Penggunaan Dana
memenuhi kualifikasi sebagai transaksi afiliasi dan/atau benturan
kepentingan, maka Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagaimana
disyaratkan berdasarkan Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“Peraturan OJK No.
42/2020”).
16. Perseroan telah mendapatkan persetujuan prinsip yang diterbitkan oleh BEI
berdasarkan Surat Keputusan No S-04232/BEI.PP2/05-2025 tanggal 5 Mei 2025
tentang Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang.
17. Berdasarkan pemeriksaan segi hukum Makes, redaksional informasi yang
disajikan dalam Prospektus sepanjang yang terkait dengan aspek hukum secara
substansial telah sesuai dengan pengungkapan atas aspek hukum dalam LHUTAH.
D. Asumsi dan Kualifikasi
Pendapat Segi Hukum ini diberikan berdasarkan pengertian-pengertian, asumsi-asumsi,
kualifikasi-kualifikasi, dan observasi-observasi sebagai berikut:
Asumsi
a. Pendapat Segi Hukum ini serta seluruh bagiannya diberikan berdasarkan
dokumen-dokumen dan/atau keterangan-keterangan yang fotokopinya
disebutkan dalam LHUTAH dan sebagaimana seluruhnya diperkuat dan
dikonfirmasi dengan Pernyataan Perseroan, Pernyataan Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan antara lain disebutkan bahwa: (i) dokumen-dokumen dan/atau
keterangan-keterangan yang Makes terima dari Perseroan telah diungkapkan
secara tepat dan benar dalam LHUTAH dan Pendapat Segi Hukum ini, dan (ii)
dalam hal menurut pendapat Perseroan terdapat dokumen-dokumen dan/atau
keterangan-keterangan yang tidak perlu diberikan/disampaikan kepada Makes
25
Page 300
dan Makes terima, dan karenanya tidak diterima/diketahui oleh Makes, hal
tersebut tidak membuat LHUTAH dan/atau Pendapat Segi Hukum ini menjadi
tidak benar, tidak lengkap dan/atau menyesatkan. Untuk Pendapat Segi Hukum
yang bersifat faktual diberikan dengan bergantung pada Pernyataan Perseroan,
Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
b. Pendapat Segi Hukum ini diberikan dengan asumsi bahwa: (i) semua tanda tangan
yang tertera dalam semua dokumen-dokumen yang Makes terima dari dan/atau
ditunjukkan oleh Perseroan, dan/atau pihak ketiga kepada Makes adalah sesuai
dengan aslinya dan telah ditandatangani oleh pihak-pihak yang berwenang secara
hukum mewakili pihak-pihak dalam dokumen tersebut, (ii) dokumen-dokumen
yang Makes terima dalam bentuk fotokopi, scanned copy atau bentuk lainnya
adalah benar, akurat, sesuai dengan kondisi faktual, tidak bertentangan dengan
aslinya dan tidak menyesatkan, dan (iii) persetujuan dan/atau konfirmasi yang
disampaikan oleh suatu pihak secara elektronik, digital, portable document format
(PDF), email atau bentuk lainnya selain daripada bentuk dokumen yang tercetak
pada kertas, telah dikirimkan oleh pihak-pihak yang berwenang secara hukum
untuk mewakili pihak dimaksud.
c. Dengan tidak mengesampingkan huruf (b) tersebut di atas, Pendapat Segi Hukum
ini diberikan dengan asumsi bahwa seluruh dokumen-dokumen, informasi-
informasi, keterangan-keterangan, data-data dan/atau pernyataan-pernyataan
yang disampaikan atau diberikan kepada Makes (termasuk Pernyataan
Perseroan, Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan) untuk
melaksanakan uji tuntas aspek hukum serta untuk mempersiapkan dan membuat
LHUTAH maupun memberikan Pendapat Segi Hukum ini adalah sah, masih
berlaku, lengkap, benar, akurat, tepat, sesuai dengan keadaan yang sebenarnya,
tidak menyesatkan dan tidak mengalami perubahan hingga Tanggal Pendapat
Segi Hukum, termasuk tetapi tidak terbatas pada tidak adanya perubahan atas
Anggaran Dasar Perseroan, maupun atas maksud dan tujuan, struktur
permodalan, susunan pemegang saham, susunan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris, Izin-Izin Material, Harta Kekayaan Material dan/atau perjanjian
material dari Perseroan sebagaimana tercantum dalam LHUTAH dan Pendapat
Segi Hukum ini.
d. Seluruh penyelenggaraan dan pelaksanaan RUPO, Rapat Umum Pemegang Saham
(“RUPS”) dan/atau RUPS Independen (“RUPSI”) Perseroan serta pengambilan
keputusan dalam RUPO, RUPS, dan RUPSI Perseroan sejak Perseroan didirikan
sampai dengan Tanggal Pendapat Segi Hukum dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan anggaran dasar Perseroan yang berlaku saat itu (termasuk Anggaran
Dasar Perseroan) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku saat itu.
Seluruh keputusan-keputusan sebagaimana diputuskan dan/atau disetujui dalam
RUPO, RUPS dan RUPSI tersebut, sampai dengan Tanggal Pendapat Segi Hukum
masih berlaku serta belum pernah dinyatakan, diputuskan atau ditetapkan batal
atau batal demi hukum atau tidak memiliki kekuatan hukum mengikat (termasuk
tetapi tidak terbatas berdasarkan suatu putusan atau penetapan pengadilan) dan
oleh karenanya seluruh keputusan-keputusan tersebut adalah sah dan mengikat
Perseroan.
e. Pendapat Segi Hukum ini antara lain diperkuat dengan konfirmasi ataupun
pernyataan dan/atau keterangan baik lisan maupun tulisan yang disampaikan
oleh Perseroan serta wakil-wakil Perseroan, termasuk tetapi tidak terbatas pada
Pernyataan Perseroan, Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
26
Page 301
(“Dokumen Pernyataan”), dan dengan mengingat bahwa pernyataan-
pernyataan dan konfirmasi-konfirmasi yang disampaikan tersebut adalah benar,
lengkap, sesuai dengan keadaan sesungguhnya dan tidak menyesatkan.
f. Pendapat Segi Hukum ini diberikan dengan asumsi bahwa pihak-pihak yang
mengadakan perjanjian dengan Perseroan dan pejabat instansi, lembaga, badan
pemerintahan dan/atau pihak lainnya yang mengeluarkan perizinan,
persetujuan, penetapan, pengesahan, keputusan, surat keterangan
pemberitahuan dan/atau penerimaan pelaporan atau penerimaan kepada atau
untuk Perseroan (termasuk tetapi tidak terbatas pada perizinan, persetujuan,
penetapan, pengesahan, keputusan, pemberitahuan dan/atau penerimaan
pelaporan sebagaimana diungkapkan atau tercantum dalam LHUTAH) yang
melakukan pendaftaran atau pencatatan untuk kepentingan atau terkait dengan
Perseroan mempunyai kewenangan dan kekuasaan yang sah untuk melakukan
tindakan-tindakan tersebut secara sah dan mengikat dan untuk secara sah
mengeluarkan, menerbitkan, mengirimkan dan/atau menyampaikan dokumen-
dokumen tersebut kepada Perseroan dan/atau pihak-pihak terkait lainnya.
g. Pembuatan, penandatanganan, penyampaian dan/atau pelaksanaan seluruh
perjanjian dan/atau dokumen lainnya sebagaimana tercantum dalam LHUTAH
maupun sebagaimana diungkapkan dalam Pendapat Segi Hukum ini dimana
Perseroan, merupakan pihak atau yang mengikat dan/atau terkait dengan aset-
aset Perseroan yang dibuat berdasarkan hukum negara asing, tidak bertentangan
dengan hukum yang mengatur perjanjian dan/atau dokumen tersebut dan
karenanya mengikat para pihak di dalamnya serta dapat dilaksanakan sesuai
dengan syarat dan ketentuan sebagaimana diatur dalam perjanjian dan/atau
dokumen tersebut.
h. Bahwa dalam 2 (dua) tahun terakhir atau sejak berdirinya jika kurang dari 2 (dua)
tahun sebelum pernyataan pendaftaran sampai dengan Tanggal Pendapat Segi
Hukum tidak terdapat perubahan-perubahan atas Anggaran Dasar Perseroan,
susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris, Izin-Izin Material, Harta
Kekayaan Material, asuransi, Perjanjian Material, aspek perkara dan hal-hal lain
sehubungan dengan Perseroan yang termuat dalam Pendapat Segi Hukum ini
dan/atau LHUTAH kecuali yang disebutkan secara spesifik dalam Pendapat Segi
Hukum ini.
Kualifikasi dan Observasi
a. Pelaksanaan dari dokumen-dokumen dan perjanjian-perjanjian yang Makes
periksa dan/atau dibuat dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan
IV Tahap I Tahun 2025 dapat dipengaruhi oleh peraturan perundang-undangan
yang berlaku di Negara Republik Indonesia yang bersifat memaksa dan tunduk
kepada asas itikad baik yang wajib ditaati sebagaimana diatur dalam Pasal 1338
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
b. Pendapat Segi Hukum ini secara tegas hanya meliputi hal-hal yang disebutkan di
dalamnya dan sama sekali tidak meliputi hal-hal yang mungkin secara implisit
dapat dianggap termasuk di dalamnya serta hal-hal yang diberikan dalam
Pendapat Segi Hukum ini merupakan hal-hal yang tidak terpisahkan dengan
faktor-faktor risiko yang diuraikan dalam Prospektus mengenai Risiko Usaha dan
bagian-bagian terkait lainnya dari Prospektus.
27
Page 302
c. Pendapat Segi Hukum sebagaimana tercantum dalam Bagian C angka 10, 13 dan
15 Pendapat Segi Hukum ini diberikan sesuai dengan Standar Profesi HKHSK dan
karenanya diberikan berdasarkan pada Dokumen Pernyataan.
d. Pendapat Segi Hukum sehubungan dengan “Izin-Izin Material” dan “Harta
Kekayaan Material” adalah merujuk pada izin-izin atau persetujuan-persetujuan
yang diterbitkan oleh instansi pemerintah Negara Republik Indonesia yang
berwenang serta harta kekayaan yang berpengaruh langsung secara material
terhadap keberlangsungan usaha Perseroan.
e. Perseroan telah dan tetap akan memenuhi seluruh kewajiban-kewajibannya
sesuai dengan: (i) perjanjian-perjanjian dimana Perseroan merupakan pihak, (ii)
perizinan-perizinan dan/atau persetujuan-persetujuan yang dimiliki oleh
Perseroan dan yang diterbitkan dan/atau diberikan untuk atau atas nama
Perseroan, (iii) Anggaran Dasar Perseroan;, dan (vi) peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
f. Walaupun melalui sistem registrasi/informasi yang ada dimungkinkan untuk
mencari informasi mengenai keterlibatan suatu pihak dalam perkara, gugatan
atau perselisihan pada pengadilan-pengadilan di Negara Republik Indonesia,
namun sistem registrasi/informasi yang ada tersebut tidak dapat dipastikan
keakuratannya.
g. Bahwa proses pemeriksaan segi hukum atas Perseroan sesuai dengan Standar
Profesi HKHSK dalam kerangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV
Tahap I Tahun 2025 pada Tanggal Pendapat Segi Hukum masih berjalan dan
Makes akan terus memperbaharui informasi-informasi sebagaimana tercantum
dalam Pendapat Segi Hukum ini sesuai dengan dokumen-dokumen dan
konfirmasi-konfirmasi tambahan yang Makes terima dari Perseroan setelah
Tanggal Pendapat Segi Hukum ini.
h. Pada tanggal 25 November 2021, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
(“Mahkamah Konstitusi”) mengeluarkan Putusan No.91/PUU-XVIII/2020
(“Putusan MK 91/2020”) yang penting mempengaruhi konstitusionalitas dan
keabsahan Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta
Kerja 2020”). Berdasarkan Putusan MK 91/2020, UU Cipta Kerja 2020 akan tetap
berlaku dan berlaku penuh selama jangka waktu dua tahun sejak diterbitkannya
Putusan MK 91/2020 (“Periode Perbaikan”). Namun, UU Cipta Kerja 2020 harus
dikoreksi dan diubah dalam Periode Perbaikan, jika tidak maka UU Cipta Kerja
2020 akan dianggap “tidak konstitusional permanen” pada dan sejak berakhirnya
Periode Perbaikan. Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa selama
Periode Perbaikan, setiap penerbitan kebijakan/tindakan yang bersifat strategis
dan berdampak luas harus dihentikan dan tidak boleh ada peraturan pelaksanaan
baru UU Cipta Kerja 2020.
Patut dicatat bahwa Putusan MK 91/2020 dibuat berdasarkan uji materi dari
aspek prosedural saja dan bukan pada aspek substantif UU Cipta Kerja 2020, yang
berarti tidak ada uji materi yang diajukan terhadap ketentuan spesifik di
dalamnya. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka ketentuan yang diatur dalam
UU Cipta Kerja 2020 dan peraturan pelaksanaannya tetap berlaku penuh selama
Periode Perbaikan.
Menanggapi Putusan MK 91/2020, pada tanggal 16 Juni 2022 Presiden dan
28
Page 303
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (“DPR”) telah mengesahkan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan (“UU No.13/2022”) yang mengatur lebih lanjut tentang tata cara
pembentukan dan/atau perubahan peraturan perundang-undangan melalui
metode omnibus. Dengan cara ini, pemerintah dan DPR dapat menggabungkan
dan menyatukan peraturan-peraturan yang saling terkait dari berbagai sektor
dengan mencabut peraturan-peraturan yang saling berhubungan tersebut dan
mengesahkannya dalam satu peraturan. Oleh karena itu, amandemen UU Cipta
Kerja 2020 harus dilaksanakan sesuai prosedur yang diatur dalam UU
No.13/2022.
Sebagai tindak lanjut Putusan MK 91/2020, sebelum berakhirnya Periode
Perbaikan, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (“Perppu Cipta
Kerja”) yang mulai berlaku terhitung sejak tanggal diundangkannya Perppu Cipta
Kerja, yaitu pada tanggal 30 Desember 2022. Dengan diterbitkan dan
diundangkannya Perppu Cipta Kerja, UU Cipta Kerja 2020 dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku yang digantikan seluruhnya dengan Perppu Cipta Kerja, dimana
Perppu Cipta Kerja kemudian telah ditetapkan menjadi undang-undang dengan
diterbitkannya UU Cipta Kerja 2023 yang mulai berlaku terhitung diundangkan,
yaitu tanggal 31 Maret 2023.
Meskipun demikian, tidak ada kepastian: (i) apakah penerbitan Perppu Cipta
Kerja dan UU Cipta Kerja 2023 dapat dianggap sebagai produk hukum yang sah
atas pelaksanaan Putusan MK 91/2020, yaitu pelaksanaan koreksi dan perbaikan
atas UU Cipta Kerja 2020 selama Periode Perbaikan; (ii) apakah publik tidak akan
mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terhadap Perppu Cipta Kerja atau
UU Cipta Kerja 2023 atau materi muatan di dalamnya; (iii) apakah Putusan MK
91/2020 tidak akan mempengaruhi investasi yang dilakukan atau izin yang
diterbitkan berdasarkan atau sesuai dengan Perppu Cipta Kerja dan UU Cipta
Kerja 2023 (termasuk semua izin usaha yang diterbitkan atau akan diterbitkan
untuk Perseroan); (iv) apakah publik tidak akan mengajukan uji materi ke
Mahkamah Agung terhadap peraturan pelaksanaan dari UU Cipta Kerja 2023; (v)
apakah pemerintah akan mengambil atau memiliki interpretasi yang sama
dengan Mahkamah Konstitusi tentang definisi dan ruang lingkup
kebijakan/tindakan yang “bersifat strategis dan berdampak luas”, yang harus
ditangguhkan selama Periode Perbaikan, dalam setiap hal yang dapat berdampak
lebih lanjut terhadap pelaksanaan UU Cipta Kerja 2023, mengingat pemerintah
telah mengeluarkan Perppu Cipta Kerja yang mencabut dan menyatakan UU Cipta
Kerja 2020 tidak berlaku; atau (vi) apakah pemerintah akan menerbitkan
peraturan pelaksanaan terhadap UU Cipta Kerja 2023 atau terhadap materi
muatan atau peraturan perundang-undangan yang diatur di dalamnya. Kondisi-
kondisi tersebut di atas dapat mempengaruhi pelaksanaan kegiatan usaha
Perseroan termasuk jenis dan keberlakuan perizinan yang wajib dimiliki atau
diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan, serta kemungkinan
penyesuaian perizinan yang telah dimiliki untuk disesuaikan dengan pengaturan
dalam UU Cipta Kerja 2023 dan peraturan pelaksanaannya (jika ada).
i. Pendapat Segi Hukum sehubungan dengan “Gagal Bayar” adalah merujuk kepada
batasan dalam Peraturan OJK No.36/2014 yang mendefinisikan Gagal Bayar
sebagai suatu kondisi dimana suatu Emiten atau Perusahaan Publik tidak mampu
memenuhi kewajiban keuangan terhadap kreditur pada saat jatuh tempo yang
29
Page 304
nilainya lebih besar dari 0,5% (nol koma lima persen) dari modal disetor dari
Emiten atau Perusahaan Publik.
j. Pendapat Segi Hukum sehubungan dengan peringkat dari pemeringkatan efek
adalah merujuk kepada ketentuan Peraturan OJK No.36/2014, yang
menyebutkan bahwa penawaran umum berkelanjutan efek bersifat utang
dan/atau sukuk (dalam hal ini Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Tahap
I Tahun 2025) dapat dilakukan melalui Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan
IV Tahap I Tahun 2025 karena memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori
4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik
dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang
dimiliki oleh Pefindo Ratings selaku Perusahaan Pemeringkat Efek yang ditunjuk
dalam Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025. Pada
Tanggal Pendapat Segi Hukum ini diberikan, 4 (empat) peringkat teratas dari
Pefindo untuk obligasi umum peringkat jangka panjang (perusahaan atau
pemerintah domestik) adalah sebagaimana tercantum dalam dan dapat diakses
dari laman OJK (https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/Pages/Lembaga-
Pemeringkat-Diakui-OJK.aspx, khususnya Tabel 4 (Pemetaan Peringkat –
Peringkat Jangka Panjang)) dan Pefindo
(https://pefindo.com/fileman/file?file=95), yaitu golongan pemetaan peringkat
sebagai berikut (i) idAAA, (ii) idAA+ sampai dengan idAA-, (iii) idA+ sampai dengan
idA-, dan (iv) idBBB+ sampai dengan idBBB-). Adapun berdasarkan surat Pefindo
No. RC.340/PRF-DIR/III/2025 tanggal 17 Maret 2025, perihal Sertifikat
Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan Periode 14 Maret 2025 sampai
dengan 1 Maret 2025 Perseroan telah mendapatkan rating idA- (Single A Minus).
k. Makes bukan konsultan pajak dan karenanya Pendapat Segi Hukum ini tidak
dapat dianggap, diinterpretasikan dan/atau diartikan sebagai pendapat dan/atau
pandangan di bidang pajak dan/atau hal-hal yang terkait dengan pajak.
l. Makes tidak memberikan pandangan dan/atau pendapat sehubungan dengan hal-
hal yang terkait dengan keuangan, akunting (accounting), komersial, pajak, data
statistik atau data industri.
m. Tanggung jawab Makes sebagai Konsultan Hukum Perseroan yang independen
sehubungan dengan hal-hal yang diberikan dalam Pendapat Segi Hukum ini
adalah terbatas pada dan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 80 Undang-
Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana diubah sebagian
dengan UU No.4/2023.
n. Pendapat Segi Hukum ini diberikan semata-mata untuk digunakan oleh Perseroan
dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025,
walaupun tembusannya disampaikan kepada pihak yang disebutkan di bawah ini,
dan tidak untuk maksud atau tujuan selain dari rencana Penawaran Umum
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025. Dengan demikian Pendapat Segi
Hukum ini akan menjadi batal dengan sendirinya apabila rencana Penawaran
Umum Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 karena sebab apapun tidak
terlaksana, batal atau dibatalkan.
o. Pembuatan, penandatanganan, penyampaian dan/atau pelaksanaan seluruh
perjanjian dan/atau dokumen lainnya sebagaimana tercantum dalam LHUTAH
maupun sebagaimana diungkapkan dalam Pendapat Segi Hukum ini dimana
Perseroan merupakan pihak atau yang mengikat aset-aset Perseroan yang dibuat
30
Page 305
berdasarkan hukum negara asing, tidak bertentangan dengan hukum yang
mengatur perjanjian dan/atau dokumen tersebut dan karenanya mengikat para
pihak di dalamnya serta dapat dilaksanakan sesuai dengan syarat dan ketentuan
sebagaimana diatur dalam perjanjian dan/atau dokumen tersebut.
p. Pendapat Segi Hukum ini dibuat oleh Makes selaku Konsultan Hukum yang
independen dan tidak terafiliasi dengan Perseroan.
Hormat kami,
untuk dan atas nama
Makes & Partners Law Firm
Iwan Setiawan, S.H.
Senior Partner
No.Pendaftaran Profesi Penunjang Pasar Modal: STTD.KH-145/PJ-1/PM.2/2023
No.Anggota HKHSK: 200924
Tembusan:
Kepada:
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 1-4, Jakarta 10170
U.p.: Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa
Karbon
31
Page 306
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN
Berikut ini adalah salinan laporan keuangan Perseroan dan laporan auditor independen tahun 2024 yang telah disusun
oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited).
282
Page 307
PT Bank Victoria International Tbk Laporan keuangan tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut beserta laporan auditor independen/ Financial statements as of December 31, 2024 and 2023 and for the years then ended with independent auditor’s report
Page 308
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL TBK PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL TBK
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 AS OF DECEMBER 31, 2024 AND 2023
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS THEN ENDED
PADA TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT WITH INDEPENDENT
BESERTA LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN AUDITOR’S REPORT
Daftar Isi Table of Contents
Halaman/
Page
Surat Pernyataan Direksi Statement Letter of the Board of Directors
Laporan Auditor Independen Independent Auditor’s Report
Laporan Posisi Keuangan ............................................. 1-3 ...............................Statements of Financial Position
Laporan Laba Rugi dan ................................................ ...............................Statements of Profit or Loss and
Penghasilan Komprehensif Lain ................................ 4-5 ................................ Other Comprehensive Income
Laporan Perubahan Ekuitas.......................................... 6-7 ..............................Statements of Changes in Equity
Laporan Arus Kas......................................................... 8-9 ....................................... Statements of Cash Flows
Catatan atas Laporan Keuangan................................... 10-178 ............................ Notes to the Financial Statements
************************
Page 309
Page 310
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor Independen Independent Auditor’s Report
Laporan No. 00805/2.1032/AU.1/07/0242- Report No. 00805/2.1032/AU.1/07/0242-
4/1/IV/2025 4/1/IV/2025
Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan The Shareholders and the Boards of
Direksi Commissioners and Directors
PT Bank Victoria International Tbk PT Bank Victoria International Tbk
Opini Opinion
Kami telah mengaudit laporan keuangan We have audited the accompanying financial
PT Bank Victoria International Tbk (“Bank”) statements of PT Bank Victoria International Tbk
terlampir, yang terdiri dari laporan posisi (the “Bank”), which comprise the statements of
keuangan tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, financial position as of December 31, 2024 and
serta laporan laba rugi dan penghasilan 2023, and the statements of profit or loss and
komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas, other comprehensive income, statements of
dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir changes in equity, and statements of cash flows for
pada tanggal-tanggal tersebut, serta catatan atas the years then ended, and notes to the financial
laporan keuangan, termasuk informasi kebijakan statements, including material accounting policy
akuntansi material. information.
Menurut opini kami, laporan keuangan terlampir In our opinion, the accompanying financial
menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang statements present fairly, in all material respects,
material, posisi keuangan Bank tanggal the financial position of the Bank as of
31 Desember 2024 dan 2023, serta kinerja December 31, 2024 and 2023, and its financial
keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang performance and cash flows for the years then
berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, sesuai ended, in accordance with Indonesian Financial
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Accounting Standards.
Basis opini Basis for opinion
Kami melaksanakan audit kami berdasarkan We conducted our audits in accordance with
Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Standards on Auditing established by the
Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”). Tanggung Indonesian Institute of Certified Public Accountants
jawab kami menurut standar tersebut diuraikan (“IICPA”). Our responsibilities under those
lebih lanjut dalam paragraf Tanggung Jawab standards are further described in the Auditor’s
Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan Responsibilities for the Audit of the Financial
pada laporan kami. Kami independen terhadap Statements paragraph of our report. We are
Bank berdasarkan ketentuan etika yang relevan independent of the Bank in accordance with the
dalam audit kami atas laporan keuangan di ethical requirements relevant to our audits of the
Indonesia, dan kami telah memenuhi tanggung financial statements in Indonesia, and we have
jawab etika lainnya berdasarkan ketentuan fulfilled our other ethical responsibilities in
tersebut. Kami yakin bahwa bukti audit yang telah accordance with such requirements. We believe
kami peroleh adalah cukup dan tepat untuk that the audit evidence we have obtained is
menyediakan suatu basis bagi opini kami. sufficient and appropriate to provide a basis for our
opinion.
i
Page 311
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. 00805/2.1032/AU.1/07/0242- Report No. 00805/2.1032/AU.1/07/0242-
4/1/IV/2025 (lanjutan) 4/1/IV/2025 (continued)
Hal audit utama Key audit matter
Hal audit utama adalah hal-hal yang, menurut Key audit matters are those matters that, in our
pertimbangan profesional kami, merupakan hal professional judgement, were of most significance
yang paling signifikan dalam audit kami atas in our audit of the financial statements of the
laporan keuangan Bank periode kini. Hal audit current period. Such key audit matters were
utama tersebut disampaikan dalam konteks audit addressed in the context of our audit of the
kami atas laporan keuangan secara keseluruhan, financial statements taken as a whole, and in
dan dalam merumuskan opini kami atas laporan forming our opinion thereon, and we do not provide
keuangan terkait, dan kami tidak menyatakan a separate opinion on such key audit matters. For
suatu opini terpisah atas hal audit utama tersebut. the key audit matter below, our description of how
Untuk hal audit utama di bawah ini, penjelasan our audit addressed such key audit matters is
kami tentang bagaimana audit kami merespons provided in such context.
hal tersebut disampaikan dalam konteks tersebut.
Kami telah memenuhi tanggung jawab yang We have fulfilled the responsibilities described in
diuraikan dalam paragraf Tanggung Jawab the Auditor’s Responsibilities for the Audit of the
Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan Financial Statements paragraph of our report,
pada laporan kami, termasuk sehubungan dengan including in relation to the key audit matters
hal-hal audit utama yang dikomunikasikan di communicated below. Accordingly, our audit
bawah ini. Oleh karena itu, audit kami mencakup included the performance of procedures designed
pelaksanaan prosedur yang didesain untuk to respond to our assessment of the risks of
merespons penilaian kami atas risiko kesalahan material misstatements of the accompanying
penyajian material dalam laporan keuangan financial statements. The results of our audit
terlampir. Hasil prosedur audit kami, termasuk procedures, including the procedures performed to
prosedur yang dilakukan untuk merespons hal-hal address the key audit matters below, provide the
audit utama di bawah ini, menyediakan basis bagi basis for our opinion on the accompanying financial
opini kami atas laporan keuangan terlampir. statements.
Cadangan kerugian penurunan nilai atas pinjaman Allowance for impairment losses of loans
yang diberikan
Penjelasan atas hal audit utama: Description of the key audit matter:
Pada tanggal 31 Desember 2024, nilai tercatat As of December 31, 2024, the balance of loans was
pinjaman yang diberikan adalah sebesar Rp20,5 amounted to Rp20.5 trillion, before allowance for
triliun, sebelum cadangan penurunan nilai sebesar impairment amounted to Rp446.9 billion.
Rp446,9 miliar. Pengungkapan atas hal ini Disclosures of these matters are described in
diuraikan pada Catatan 11 atas laporan keuangan Notes 11 to the accompanying financial
terlampir. statements.
Cadangan kerugian penurunan nilai atas pinjaman Allowance for impairment losses of loans is a key
yang diberikan adalah hal audit utama bagi kami audit matter to us because the carrying amounts of
karena nilai tercatat pinjaman yang diberikan dan loans and the allowance for impairment losses were
cadangan kerugian penurunan nilainya adalah significant to the financial statements, and the
signifikan terhadap laporan keuangan, dan calculation of allowance for impairment losses of
perhitungan cadangan kerugian penurunan nilai loans required application of significant judgment
tersebut memerlukan penerapan pertimbangan and estimation from the management, such as
dan estimasi signifikan dari manajemen, yaitu establishing model to calculate the allowance for
penentuan model untuk menghitung cadangan impairment, identification of credit exposures with
tersebut, identifikasi eksposur kredit yang significant deterioration in credit quality, and
mengalami penurunan kualitas kredit yang establishing key assumptions used in the model to
signifikan, dan penentuan asumsi utama yang calculate allowance for impairment losses (for
digunakan dalam model perhitungan cadangan exposures assessed on an individual or collective
kerugian penurunan nilai (untuk eksposur yang basis), which incorporated forward-looking
dinilai secara individu atau kolektif), termasuk macroeconomic factors.
faktor-faktor makroekonomi yang bersifat
perkiraan masa depan (forward-looking).
ii
Page 312
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. 00805/2.1032/AU.1/07/0242- Report No. 00805/2.1032/AU.1/07/0242-
4/1/IV/2025 (lanjutan) 4/1/IV/2025 (continued)
Hal audit utama (lanjutan) Key audit matter (continued)
Cadangan kerugian penurunan nilai atas pinjaman Allowance for impairment losses of loans
yang diberikan (lanjutan) (continued)
Respons audit: Audit response:
Kami mengevaluasi dan menguji rancangan dan We evaluated and assessed the design and
efektivitas pengendalian utama atas proses operating effectiveness of key controls over the
pemberian pinjaman, penilaian kualitas pinjaman process of loan origination, regular internal credit
internal secara teratur, serta pencatatan dan quality assessments, and recording and monitoring
pengawasan pinjaman yang diberikan. Kami of the loans. We gained understanding over
memperoleh pemahaman tentang metodologi dan methodologies and financial model of the
model keuangan untuk perhitungan cadangan calculation of the impairment losses, and validated
kerugian penurunan nilai, serta melakukan inputs, bases, and key assumptions used in
validasi atas data masukan (input), dasar dan calculating the allowance for impairment losses by
asumsi utama yang digunakan dalam menghitung comparing to the Bank’s historical data and
cadangan kerugian penurunan nilai dengan observable market data. We also tested the
membandingkan ke data historis Bank dan classification into the three-stage credit quality of
informasi pasar yang dapat diobservasi. Kami juga loan portfolios in accordance with staging criteria
menguji tiga tahapan kualitas kredit portofolio established by the management regarding loans.
sesuai dengan kriteria tingkatan (staging) yang
ditetapkan oleh manajemen untuk pinjaman yang
diberikan.
Kami juga menguji konsistensi antara pengalaman We also evaluated consistency of historic
historis dan kondisi sekarang dengan kerugian experience and the current circumstances with
terkini pada portofolio serta menilai kewajaran recent losses in the portfolios and assessed the
penyesuaian asumsi masa depan, analisis faktor reasonableness of forward-looking adjustments,
ekonomi makro, dan beberapa skenario macroeconomic factor analysis and probability-
probabilitas tertimbang. weighted multiple scenarios.
Untuk cadangan kerugian penurunan nilai yang With respect to individually assessed impairment
ditentukan secara individual, atas dasar sampel losses, on sample basis we evaluated if timely
kami mengevaluasi bila identifikasi dilakukan identification was made for exposures with
secara tepat waktu terhadap eksposur dengan significant deterioration in credit quality or
penurunan kualitas kredit yang signifikan atau exposures which have been impaired. For loans
yang telah mengalami penurunan nilai. Untuk identified to be impaired, we assessed key
pinjaman yang diidentifikasi mengalami assumptions on the expected futures cash flows,
penurunan nilai, kami menilai asumsi utama atas including the value of realizable collateral based on
arus kas masa depan yang akan diterima, available market information or valuation prepared
termasuk nilai jaminan yang dapat direalisasikan by the management’s expert or the management.
berdasarkan informasi pasar yang tersedia atau
penilaian yang dilakukan oleh pakar manajemen
atau manajemen sendiri.
Kami memeriksa akurasi matematis perhitungan We tested mathematical accuracy of the
cadangan kerugian penurunan nilai atas dasar calculation of allowance for impairment losses on
sampel dan menilai kecukupan pengungkapan sample basis and we assessed the adequacy of
atas hal-hal ini pada laporan keuangan terlampir. disclosures for these matters in the notes to the
Kami melibatkan pakar auditor kami dalam accompanying financial statements. We involved
melakukan prosedur-prosedur di atas sesuai our auditor’s experts in the performance of these
dengan keahliannya. procedures in accordance with their specific
expertise.
iii
Page 313
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. 00805/2.1032/AU.1/07/0242- Report No. 00805/2.1032/AU.1/07/0242-
4/1/IV/2025 (lanjutan) 4/1/IV/2025 (continued)
Hal-hal lain Other matters
Laporan in diterbitkan dengan tujuan hanya untuk This report has been prepared solely for inclusion
dicantumkan dalam dokumen penawaran in the offering document in connection with the
sehubungan dengan rencana penawaran efek proposed offering of debt securities of the
utang PT Bank Victoria International Tbk PT Bank Victoria International Tbk in reliance on
berdasarkan peraturan dan ketentuan Otoritas rules and regulations of the Indonesian Financial
Jasa Keuangan (“Penawaran Umum”), serta tidak Services Authority (“Public Offering”), and is not
ditujukan, dan tidak diperkenankan untuk intended to be, and should not be, used for any
digunakan untuk tujuan lain. other purposes.
Kami sebelumnya telah menerbitkan laporan We have previously issued our independent
auditor independen kami auditor’s report No.
No.00224/2.1032/AU.1/07/0242-4/1/III/2025 00224/2.1032/AU.1/07/0242-4/1/III/2025
bertanggal 18 Maret 2025 atas laporan keuangan dated March 18, 2025 on the financial
Bank pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 statements of the Bank as of December 31, 2024
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal- and 2023 and for the years then ended, prior the
tanggal tersebut sebelum penerbitan kembali reissuance of such financial statements with
laporan keuangan tersebut dengan pengungkapan certain additional disclosures in connection with
tambahan tertentu sehubungan dengan rencana the proposed Public Offering.
Penawaran Umum.
Tanggung jawab manajemen dan pihak yang Responsibilities of management and those
bertanggung jawab atas tata kelola terhadap charged with governance for the financial
laporan keuangan statements
Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan Management is responsible for the preparation
dan penyajian wajar laporan keuangan tersebut and fair presentation of the financial statements
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di in accordance with Indonesian Financial
Indonesia, dan atas pengendalian internal yang Accounting Standards, and for such internal
dianggap perlu oleh manajemen untuk control as management determines is necessary
memungkinkan penyusunan laporan keuangan to enable the preparation of financial statements
yang bebas dari kesalahan penyajian material, that are free from material misstatement,
baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun whether due to fraud or error.
kesalahan.
Dalam penyusunan laporan keuangan, In preparing the financial statements,
manajemen bertanggung jawab untuk menilai management is responsible for assessing the
kemampuan Bank dalam mempertahankan Bank’s ability to continue as a going concern,
kelangsungan usahanya, mengungkapkan, sesuai disclosing, as applicable, matters related to going
dengan kondisinya, hal-hal yang berkaitan dengan concern, and using the going concern basis of
kelangsungan usaha, dan menggunakan basis accounting, unless management either intends to
akuntansi kelangsungan usaha, kecuali liquidate the Bank or to cease its operations, or
manajemen memiliki intensi untuk melikuidasi has no realistic alternative but to do so.
Bank atau menghentikan operasi, atau tidak
memiliki alternatif yang realistis selain
melaksanakannya.
Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola Those charged with governance are responsible
bertanggung jawab untuk mengawasi proses for overseeing the Bank’s financial reporting
pelaporan keuangan Bank. process.
iv
Page 314
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. 00805/2.1032/AU.1/07/0242- Report No. 00805/2.1032/AU.1/07/0242-
4/1/IV/2025 (lanjutan) 4/1/IV/2025 (continued)
Tanggung jawab auditor terhadap audit atas Auditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keuangan financial statements
Tujuan kami adalah untuk memeroleh keyakinan Our objectives are to obtain reasonable assurance
memadai tentang apakah laporan keuangan about whether the financial statements taken as a
secara keseluruhan bebas dari kesalahan whole are free from material misstatement,
penyajian material, baik yang disebabkan oleh whether due to fraud or error, and to issue an
kecurangan maupun kesalahan, dan untuk independent auditor’s report that includes our
menerbitkan laporan auditor independen yang opinion. Reasonable assurance is a high level of
mencakup opini kami. Keyakinan memadai assurance, but is not a guarantee that an audit
merupakan suatu tingkat keyakinan tinggi, namun conducted in accordance with Standards on
bukan merupakan suatu jaminan bahwa audit Auditing established by the IICPA will always detect
yang dilaksanakan berdasarkan Standar Audit a material misstatement when it exists.
yang ditetapkan oleh IAPI akan selalu mendeteksi Misstatements can arise from fraud or error and
kesalahan penyajian material ketika hal tersebut are considered material if, individually or in the
ada. Kesalahan penyajian dapat disebabkan oleh aggregate, they could reasonably be expected to
kecurangan maupun kesalahan dan dianggap influence the economic decisions of users taken on
material jika, baik secara individual maupun the basis of these financial statements.
agregat, dapat diekspektasikan secara wajar akan
memengaruhi keputusan ekonomi yang diambil
oleh pengguna berdasarkan laporan keuangan
tersebut.
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan As part of an audit in accordance with Standards on
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga:
Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan Identify and assess the risks of material
penyajian material dalam laporan keuangan, misstatement of the financial statements,
baik yang disebabkan oleh kecurangan whether due to fraud or error, design and
maupun kesalahan, mendesain dan perform audit procedures responsive to such
melaksanakan prosedur audit yang responsif risks, and obtain audit evidence that is
terhadap risiko tersebut, serta memeroleh sufficient and appropriate to provide a basis for
bukti audit yang cukup dan tepat untuk our opinion. The risk of not detecting a material
menyediakan basis bagi opini kami. Risiko misstatement resulting from fraud is higher
tidak terdeteksinya suatu kesalahan than for one resulting from error, as fraud may
penyajian material yang disebabkan oleh involve collusion, forgery, intentional
kecurangan lebih tinggi dari yang disebabkan omissions, misrepresentations, or override of
oleh kesalahan, karena kecurangan dapat internal control.
melibatkan kolusi, pemalsuan, penghilangan
secara sengaja, pernyataan salah, atau
pengabaian atas pengendalian internal.
v
Page 315
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. 00805/2.1032/AU.1/07/0242- Report No. 00805/2.1032/AU.1/07/0242-
4/1/IV/2025 (lanjutan) 4/1/IV/2025 (continued)
Tanggung jawab auditor terhadap audit atas Auditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keuangan (lanjutan) financial statements (continued)
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan As part of an audit in accordance with Standards on
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga: (lanjutan) (continued)
Memeroleh suatu pemahaman tentang Obtain an understanding of internal control
pengendalian internal yang relevan dengan relevant to the audit in order to design audit
audit untuk mendesain prosedur audit yang procedures that are appropriate in the
tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan circumstances, but not for the purpose of
untuk tujuan menyatakan opini atas expressing an opinion on the effectiveness of
keefektivitasan pengendalian internal Bank. the Bank’s internal control.
Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi Evaluate the appropriateness of accounting
yang digunakan serta kewajaran estimasi policies used and the reasonableness of
akuntansi dan pengungkapan terkait yang accounting estimates and related disclosures
dibuat oleh manajemen. made by management.
Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis Conclude on the appropriateness of
akuntansi kelangsungan usaha oleh management's use of the going concern basis
manajemen dan, berdasarkan bukti audit yang of accounting and, based on the audit evidence
diperoleh, apakah terdapat suatu obtained, whether a material uncertainty exists
ketidakpastian material yang terkait dengan related to events or conditions that may cast
peristiwa atau kondisi yang dapat significant doubt on the Bank's ability to
menyebabkan keraguan signifikan atas continue as a going concern. If we conclude
kemampuan Bank untuk mempertahankan that a material uncertainty exists, we are
kelangsungan usahanya. Ketika kami required to draw attention in our independent
menyimpulkan bahwa terdapat suatu auditor’s report to the related disclosures in
ketidakpastian material, kami diharuskan the financial statements or, if such disclosures
untuk menarik perhatian dalam laporan are inadequate, to modify our opinion. Our
auditor independen kami ke pengungkapan conclusion is based on the audit evidence
terkait dalam laporan keuangan atau, jika obtained up to the date of our independent
pengungkapan tersebut tidak memadai, auditor’s report. However, future events or
memodifikasi opini kami. Kesimpulan kami conditions may cause the Bank to cease to
didasarkan pada bukti audit yang diperoleh continue as a going concern.
hingga tanggal laporan auditor independen
kami. Namun, peristiwa atau kondisi masa
depan dapat menyebabkan Bank tidak dapat
mempertahankan kelangsungan usaha.
Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi Evaluate the overall presentation, structure,
laporan keuangan secara keseluruhan, and content of the financial statements,
termasuk pengungkapannya, dan apakah including the disclosures, and whether the
laporan keuangan mencerminkan transaksi financial statements represent the underlying
dan peristiwa yang mendasarinya dengan transactions and events in a manner that
suatu cara yang mencapai penyajian wajar. achieves fair presentation.
vi
Page 316
Page 317
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
LAPORAN POSISI KEUANGAN STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember 2024/ Catatan/ 31 Desember 2023/
December 31, 2024 Notes December 31, 2023
ASET ASSETS
Kas 71.600.262 2d,2i,4 92.820.864 Cash
Current accounts
Giro pada Bank Indonesia 1.401.052.981 2d,2j,5 1.493.076.850 with Bank Indonesia
Giro pada bank lain 114.518.280 2d,2j, 296.298.919 Current accounts with other banks
Dikurangi: Cadangan kerugian 2g,6 Less: Allowance for
penurunan nilai (44.983) (1.726) impairment losses
114.473.297 296.297.193
Penempatan pada Bank Indonesia Placements with Bank Indonesia
dan bank lain 12.200.000 2d,2g, 916.367.530 and other banks
Dikurangi: Cadangan kerugian 2k,7 Less: Allowance for
penurunan nilai (2.745) (998.782) impairment losses
12.197.255 915.368.748
Efek-efek 7.463.989.140 2d,2g, 6.285.563.736 Marketable securities
Dikurangi: Cadangan kerugian 2l,8 Less: Allowance for
penurunan nilai (1.266.198) (8.271.969) impairment losses
7.462.722.942 6.277.291.767
Efek-efek yang dibeli dengan Securities purchased under
janji dijual kembali 197.775.620 2d,2n,9 636.732.554 resale agreement
Pendapatan bunga Interest income
yang masih akan diterima 320.839.465 2d,2g,10 386.167.151 receivables
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (6.087.977) (17.759.228) impairment losses
314.751.488 368.407.923
Pinjaman yang diberikan 2d,2g, Loans
- Pihak berelasi 123.467.111 2m,11,39 143.896.441 Related parties -
- Pihak ketiga 20.436.393.210 18.484.846.736 Third parties -
20.559.860.321 18.628.743.177
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (446.965.878) (574.872.202) impairment losses
20.112.894.443 18.053.870.975
Tagihan akseptasi 17.791.739 2o 12.474.839 Acceptence receivables
Penyertaan saham 219.933.809 2p,12 215.930.505 Investments in shares
Biaya dibayar dimuka 31.143.626 2t,13 25.465.024 Prepaid expenses
Aset tetap dan aset hak-guna 471.188.772 2q,14 505.086.595 Fixed assets and right-of-use assets
Dikurangi: Akumulasi penyusutan (79.755.235) (81.859.391) Less: Accumulated depreciation
391.433.537 423.227.204
Agunan yang diambil alih 544.115.286 2g,2s,15 802.486.682 Foreclosed assets
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (165.131.092) (251.870.489) impairment losses
378.984.194 550.616.193
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian The accompanying notes form an integral part of these
integral dari laporan keuangan ini. financial statements.
1
Page 318
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
LAPORAN POSISI KEUANGAN (lanjutan) STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION (continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember 2024/ Catatan/ 31 Desember 2023/
December 31, 2024 Notes December 31, 2023*)
ASET (lanjutan) ASSETS (continued)
Aset tak berwujud - bersih 11.099.418 2r,16 8.192.813 Intangible assets - net
Aset pajak tangguhan - bersih 137.020.678 2ab,22c 163.003.926 Deferred tax assets - net
Aset lain-lain 182.450.157 2g,2t,17 103.819.813 Other assets
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (11.336.194) (12.356.770) impairment losses
171.113.963 91.463.043
JUMLAH ASET 31.045.989.252 29.624.240.421 TOTAL ASSETS
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS LIABILITIES
Simpanan nasabah 2d,2u,18, Deposit from customers
- Pihak berelasi 671.950.439 39 1.397.970.027 Related parties -
- Pihak ketiga 22.660.161.061 21.031.210.465 Third parties -
23.332.111.500 22.429.180.492
Simpanan dari bank lain 2d,2u,19, Deposits from other banks
- Pihak berelasi 532.305 39 478.732 Related parties -
- Pihak ketiga 590.485.667 1.104.324.627 Third parties -
591.017.972 1.104.803.359
Efek-efek yang dijual dengan Securities sold under
janji dibeli kembali 587.475.014 2d,2n,20 643.266.730 repurchase agreement
Efek-efek yang diterbitkan 2v,21, Securities issued
- Pihak berelasi 147.885.000 39 92.730.000 Related parties -
- Pihak ketiga 2.162.115.000 1.267.270.000 Third parties -
2.310.000.000 1.360.000.000
Dikurangi: Biaya emisi yang Less: Unamortised
belum diamortisasi (20.587.351) (12.360.472) issuance cost
2.289.412.649 1.347.639.528
Utang akseptasi 17.005.026 2o 11.959.811 Acceptance payables
Utang pajak 2ab,22a Taxes payable
- Pajak penghasilan badan - - Corporate income tax -
- Pajak lainnya 26.451.979 29.310.442 Other taxes -
26.451.979 29.310.442
Liabilitas imbalan kerja karyawan 54.003.307 2ac,25b 39.837.511 Employee benefits obligation
Beban yang masih harus dibayar 113.752.567 2d,23 93.156.634 Accrued expenses
Liabilitas lain-lain 101.299.580 2d,24 100.300.904 Other liabilities
JUMLAH LIABILITAS 27.112.529.594 25.799.455.411 TOTAL LIABILITIES
*) Setelah reklasifikasi (catatan 51)/ after reclassification (note 51)
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian The accompanying notes form an integral part of these
integral dari laporan keuangan ini. financial statements.
2
Page 319
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
LAPORAN POSISI KEUANGAN (lanjutan) STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION (continued)
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember 2024/ Catatan/ 31 Desember 2023/
December 31, 2024 Notes December 31, 2023
LIABILITAS DAN EKUITAS (lanjutan) LIABILITIES AND EQUITY (continued)
EKUITAS EQUITY
Modal saham - nilai nominal Rp100 Share capital - par value
(nilai penuh) per saham Rp100 (full amount) per share
Modal dasar - Authorised capital -
41.000.000.000 lembar saham 41,000,000,000 shares as of
pada 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024, and 2023
Modal ditempatkan dan disetor Issued and fully paid
penuh - 15.848.532.906 capital -15,848,532,906
dan 15.848.235.778 and 15,848,235,778
masing-masing saham pada shares as of
tanggal 31 Desember 2024 December 31, 2024
dan 2023 1.584.853.291 26 1.584.823.578 and 2023, respectively
Tambahan modal disetor 668.370.810 27 668.684.728 Additional paid-in capital
Kerugian yang belum Unrealised loss on changes in
direalisasi atas perubahan nilai wajar fair value of marketable
efek-efek yang diukur pada securities measured at fair value
nilai wajar melalui penghasilan through other comprehensive
komprehensif lain, setelah pajak (25.504.113) 2d,2l (16.832.287) income, net of tax
Surplus revaluasi aset tetap, Gain on revaluation of
setelah pajak 316.445.478 14 382.456.152 fixed assets, net of tax
Pengukuran kembali atas liabilitas Remeasurements on employee
imbalan kerja, setelah pajak 11.058.011 19.466.902 benefit liabilities, net of tax
Saldo laba: Retained earnings:
- Telah ditentukan penggunaannya 227.200.000 29 202.200.000 Appropriated -
- Belum ditentukan penggunaannya 1.151.036.181 983.985.937 Unappropriated -
JUMLAH EKUITAS 3.933.459.658 3.824.785.010 TOTAL EQUITY
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 31.045.989.252 29.624.240.421 TOTAL LIABILITIES AND EQUITY
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian The accompanying notes form an integral part of these
integral dari laporan keuangan ini. financial statements.
3
Page 320
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS AND
KOMPREHENSIF LAIN OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Untuk Tahun yang Berakhir padaTanggal-Tanggal For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
Years Ended December 31,
Catatan/
2024 Notes 2023
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERATING INCOME
OPERASIONAL AND EXPENSES
Pendapatan bunga 2.076.267.755 2y,30 1.836.391.130 Interest income
Beban bunga (1.527.667.207) 2y, 31 (1.257.661.775) Interest expense
Pendapatan bunga - bersih 548.600.548 578.729.355 Interest income - net
Pendapatan operasional lainnya Other operating income
Pendapatan dari investasi Income from investment in
reksadana 21.747.990 13.292.046 mutual funds
Keuntungan atas penjualan Gains on sale of securities
efek-efek yang diukur pada measured at fair
nilai wajar melalui laba rugi value through
dan penghasilan profit or loss and other
komprehensif lain - bersih 32.464.070 2d 35.431.712 comprehensive income - net
Provisi dan komisi selain dari Fees and commissions from
pinjaman 7.888.853 2z 15.679.319 transactions other than loans
Lain-lain - bersih 303.634.738 32 188.962.184 Others - net
Jumlah pendapatan
operasional lainnya 365.735.651 253.365.261 Total other operating income
Beban operasional lainnya Other operating expenses
Beban penyisihan kerugian Provision for impairment losses
penurunan nilai aset keuangan (202.042.492) 2g,33 (242.509.120) on financial assets
Pembalikan penyisihan
kerugian penurunan nilai Reversal for impairment losses
aset non-keuangan 86.739.397 2h,33 54.964.162 on non-financial assets
Kerugian atas perubahan Loss on changes in fair value of
nilai wajar penyertaan investment in shares measured
saham yang diukur pada nilai at fair value through
wajar melalui laba rugi - 2d,12 (31.877.279) profit or loss
Keuntungan/(kerugian) yang Unrealised profit/(loss)
belum terealisasi atas on changes in fair value
perubahan nilai wajar efek-efek of securities measured
yang diukur pada nilai at fair value through
wajar melalui laba rugi - bersih (7.500.945) 2d 3.930.662 profit or loss - net
General and administrative
Beban umum dan administrasi (203.382.859) 2aa,34 (158.899.846) expenses
Beban tenaga kerja (175.619.075) 2aa,35 (157.155.510) Personnel expenses
Lain-lain (119.560.177) 36 (126.476.550) Others
Jumlah beban operasional lainnya (621.366.151) (658.023.481) Total other operating expenses
LABA OPERASIONAL 292.970.048 174.071.135 PROFIT FROM OPERATIONS
Beban Non-Operasional - Bersih (144.309.924) 37 (44.534.907) Non-Operating Expenses - Net
LABA SEBELUM BEBAN PROFIT BEFORE
PAJAK PENGHASILAN 148.660.124 129.536.228 INCOME TAX EXPENSE
BEBAN PAJAK INCOME TAX
PENGHASILAN - BERSIH (30.800.886) 2ab,22b (27.719.887) EXPENSES - NET
LABA BERSIH NET PROFIT
TAHUN BERJALAN 117.859.238 101.816.341 FOR THE YEAR
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian The accompanying notes form an integral part of these
integral dari laporan keuangan ini. financial statements.
4
Page 321
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS AND
KOMPREHENSIF LAIN (lanjutan) OTHER COMPREHENSIVE INCOME (continued)
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
Years Ended December 31,
Catatan/
2024 Notes 2023
PENGHASILAN OTHER COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF LAIN INCOME
Pos-pos yang akan direklasifikasi Items that would be reclassified
ke laba rugi to profit or loss
Perubahan nilai wajar Changes in fair value of
efek-efek yang diukur pada marketable securities
nilai wajar melalui penghasilan measured at fair value through
komprehensif lain (11.117.726) 2d,2l 27.894.092 other comprehensive income
Pajak tangguhan terkait 2.445.900 22c (6.136.700) Related deferred income tax
(8.671.826) 21.757.392
Pos yang tidak akan Items that would never be
direklasifikasi ke laba rugi reclassified to profit or loss
Surplus revaluasi aset - bersih (66.010.674) 2q - Gain from revaluation asset - net
Pengukuran kembali atas Remeasurements on
liabilitas imbalan kerja (10.780.629) 25b 3.394.639 employee benefit liabilities
Pajak tangguhan terkait 2.371.738 22c (746.821) Related deferred income tax
(74.419.565) 2.647.818
PENGHASILAN (RUGI) OTHER COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF LAIN, INCOME (LOSS), NET OF
SETELAH PAJAK PENGHASILAN (83.091.391) 24.405.210 INCOME TAX
JUMLAH PENGHASILAN TOTAL COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF 34.767.847 126.221.551 INCOME
LABA BERSIH PER SAHAM INCOME PER SHARE
Dasar (Rupiah penuh) 7,44 2ad,38 6,42 Basic (full Rupiah)
Dilusian (Rupiah penuh) 7,44 2ad,38 6,42 Diluted (full Rupiah)
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian The accompanying notes form an integral part of these
integral dari laporan keuangan ini. financial statements.
5
Page 322
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 For the Years Ended December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah, unless otherwise stated)
Kerugian yang
belum direalisasi
atas perubahan
nilai wajar efek-
efek yang diukur
pada nilai wajar
melalui penghasilan
komprehensif lain -
setelah pajak/
Unrealised
loss on changes Pengukuran
in fair value of kembali atas
Modal marketable liabilitas imbalan
ditempatkan securities Surplus revaluasi kerja - setelah
dan disetor measured at fair aset tetap - pajak/ Saldo laba/ Retained earnings
penuh/ Tambahan value through other setelah pajak/ Remeasurements
Issued and modal disetor/ comprehensive Gain on revaluation on employee Telah ditentukan Belum ditentukan
Catatan/ fully paid Additional paid- income - of fixed assets - benefit liabilities - penggunaannya/ penggunaannya/ Jumlah/
Notes capital in capital net of tax net of tax net of tax Appropriated Unappropriated Total
Saldo per 1 Januari 2024 1.584.823.578 668.684.728 (16.832.287) 382.456.152 19.466.902 202.200.000 983.985.937 3.824.785.010 Balance as of January 1, 2024
Dana setoran modal 26 29.713 - - - - - - 29.713 Capital deposit fund
Biaya emisi efek 27 - (313.918) - - - - - (313.918) Issuance cost
Penghasilan komprehensif lain: Other comprehensive income:
Aset keuangan yang diukur Financial assets measured at
pada nilai wajar melalui fair value through other
penghasilan komprehensif comprehensive income,
lain, setelah pajak - - (8.671.826) - - - - (8.671.826) net of tax
Surplus atas revaluasi aset tetap Gain on revaluation of fixed assets
dan properti terbengkalai - bersih 14,17 - - - 8.180.332 - - - 8.180.332 and abandoned properties - net
Reklasifikasi surplus atas revaluasi Reclassification of Surplus on
aset tetap 14 - - - (74.191.006) - - 74.191.006 - revaluation of fixed assets
Pengukuran Kembali atas liabilitas Remeasurement on employee benefit
imbalan kerja - - - - (8.408.891) - - (8.408.891) liabilities, net of tax
Pembentukan cadangan umum 29 - - - - - 25.000.000 (25.000.000) - Establishment of general reserves
Laba bersih tahun berjalan - - - - - - 117.859.238 117.859.238 Net income for the year
Saldo per 31 Desember 2024 1.584.853.291 668.370.810 (25.504.113) 316.445.478 11.058.011 227.200.000 1.151.036.181 3.933.459.658 Balance as of December 31, 2024
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan ini. The accompanying notes form an integral part of these financial statements.
6
Page 323
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS (lanjutan) STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY (continued)
Untuk Tahun yang Berakhir padaTanggal-Tanggal 31 Desember 2024 For the Years Ended December 31, 2024
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Thousands of Indonesian Rupiah, Unless otherwise stated)
Keuntungan
(kerugian) yang
belum direalisasi
atas perubahan
nilai wajar efek-
efek yang diukur
pada nilai wajar
melalui penghasilan
komprehensif lain -
setelah pajak/
Unrealised gains
(loss) on changes Pengukuran
in fair value of kembali atas
Modal marketable liabilitas imbalan
ditempatkan securities Surplus revaluasi kerja - setelah
dan disetor measured at fair aset tetap - pajak/ Saldo laba/ Retained earnings
penuh/ Tambahan value through other setelah pajak/ Remeasurements
Issued and modal disetor/ comprehensive Gain on revaluation on employee Telah ditentukan Belum ditentukan
Catatan/ fully paid Additional paid- income – of fixed assets - benefit liabilities - penggunaannya/ penggunaannya/ Jumlah/
Notes capital in capital net of tax net of tax net of tax Appropriated Unappropriated Total
Saldo per 1 Januari 2023 1.584.823.471 670.584.856 (38.589.677) 382.456.152 16.819.083 177.200.000 907.169.596 3.700.463.481 Balance as of January 1, 2023
Dana setoran modal 26 107 - - - - - - 107 Capital deposit fund
Biaya emisi efek 27 - (1.900.128) - - - - - (1.900.128) Appropriation for general reserve
Penghasilan komprehensif lain: Other comprehensive income:
Aset keuangan yang diukur Financial assets measured at
pada nilai wajar melalui fair value through other
penghasilan komprehensif comprehensive income,
lain, setelah pajak - - 21.757.390 - - - - 21.757.390 net of tax
Remeasurements
Pengukuran kembali atas liabilitas on employee benefit
imbalan kerja, setelah pajak - - - - 2.647.819 - - 2.647.819 liabilities, net of tax
Pembentukan cadangan umum 29 - - - - - 25.000.000 (25.000.000) - Other equity transactions
Laba bersih tahun berjalan - - - - - - 101.816.341 101.816.341 Net income for the year
Saldo per 31 Desember 2023 1.584.823.578 668.684.728 (16.832.287) 382.456.152 19.466.902 202.200.000 983.985.937 3.824.785.010 Balance as of December 31, 2023
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan ini. The accompanying notes form an integral part of these financial statements.
7
Page 324
The original consolidated financial statements included herein
are in Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
LAPORAN ARUS KAS STATEMENTS OF CASH FLOWS
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
Years Ended December 31,
Catatan/
2024 Notes 2023
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS OPERASI OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan dari pendapatan Receipt from interest
bunga dan komisi 2.141.595.439 1.866.455.131 income and commissions
Pembayaran bunga (1.498.663.826) (1.241.689.538) Payment of interest expense
Penerimaan dari pendapatan Receipt from other
operasional lainnya 361.686.471 253.716.401 operating income
Penerimaan dari penjualan Receipt from sale
agunan yang diambil alih 206.825.700 385.438.160 of foreclosed assets
Pembayaran beban umum Payment of general and
dan administrasi (175.914.872) (135.297.898) administrative expenses
Pembayaran beban tenaga kerja (168.824.753) (161.897.333) Payment of personnel expenses
Pembayaran beban Payments of other
operasional lainnya (166.668.398) (125.072.074) operating expenses
Pembayaran pajak penghasilan - (16.049.378) Payment of income tax
700.035.761 825.603.471
Kenaikan dalam aset operasi: Increase in operating assets:
Pinjaman yang diberikan (2.321.959.007) (3.012.792.297) Loans
Beban dibayar dimuka (5.678.602) (5.750.347) Prepaid expenses
Aset hak-guna (2.619.166) (21.754.778) Right-of-use assets
Tagihan akseptasi (5.316.900) - Acceptance receivables
Aset lain-lain (81.275.966) 9.055.375 Other assets
Penurunan dalam aset operasi: Decrease in operating assets:
Efek-efek yang dibeli dengan Securities purchased
janji dijual kembali 438.956.934 9 202.699.821 under resale agreements
Penyertaan saham - 26.173.818 Investments in shares
Kenaikan dalam kewajiban operasi: Increase on operating liabilities:
Simpanan nasabah 902.931.008 3.057.342.854 Deposits from customers
Utang akseptasi 5.045.215 11.959.811 Acceptance payables
Penurunan dalam kewajiban operasi: Decrease on operating liabilities:
Simpanan dari bank lain (513.785.388) (230.149.261) Deposits from other banks
Efek-efek yang dijual dengan Securities sold under
janji dibeli kembali (55.791.716) 20 402.401.570 repurchase agreements
Utang pajak lainnya (2.858.462) 22a 14.518.346 Other tax payables
Arus kas bersih (digunakan
untuk)/diperoleh dari Cash flow (used in)/provided
aktivitas operasi (942.316.289) 1.279.308.383 from operating activities
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir The accompanying notes form an integral part of these
merupakan bagian integral dari laporan keuangan ini. financial statements.
8
Page 325
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
LAPORAN ARUS KAS (lanjutan) STATEMENTS OF CASH FLOWS (continued)
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dinyatakan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
Years Ended December 31,
Catatan
2024 Notes 2023
ARUS KAS DARI AKTIVITAS NET CASH FLOWS FROM
INVESTASI INVESTING ACTIVITIES
Hasil penjualan aset tetap 28.782.400 14 45.395.525 Proceeds from sale of fixed assets
Pembelian aset tetap (19.802.096) 14 (16.195.800) Purchase of fixed assets
Pembelian aset tak berwujud (5.893.171) 16 (7.289.250) Purchase of intangible assets
Pembelian efek-efek (1.197.044.074) (1.435.185.586) Purchase of marketable securities
Arus kas bersih digunakan Net cash flow used in
untuk aktivitas investasi (1.193.956.941) (1.413.275.111) from investing activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
PENDANAAN FINANCING ACTIVITIES
Penambahan modal disetor (284.205) (1.900.021) Additional paid-in capital
Penerbitan obligasi 1.000.000.000 21 500.000.000 Bonds Issuance
Pelunasan jatuh tempo obligasi (50.000.000) 21 (200.000.000) Bonds repayment
Pembayaran sewa (12.635.205) (10.757.017) Payment for lease
Arus kas bersih diperoleh Net cash flow provided
dari aktivitas pendanaan 937.080.590 287.342.962 from financing activities
NET INCREASE OF
KENAIKAN BERSIH KAS CASH AND CASH
DAN SETARA KAS (1.199.192.640) 153.376.234 EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS PADA AWAL TAHUN 2.798.564.163 2.645.187.929 AT BEGINNING OF THE YEAR
KAS DAN SETARA KAS CASH AND CASH EQUIVALENTS
PADA AKHIR TAHUN 1.599.371.523 2.798.564.163 AT END OF THE YEAR
Kas dan setara kas terdiri dari: Cash and cash equivalent consist of:
Kas 71.600.262 4 92.820.864 Cash
Current accounts
Giro pada Bank Indonesia 1.401.052.981 5 1.493.076.850 with Bank Indonesia
Current accounts with
Giro pada bank lain 114.518.280 6 296.298.919 other banks
Penempatan pada Bank Placements with
Indonesia dan Bank Bank Indonesia and other
lain dibawah 3 bulan 12.200.000 7b 916.367.530 Banks less than 3 months
Jumlah kas dan setara kas 1.599.371.523 2.798.564.163 Total cash and cash equivalents
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian The accompanying notes form an integral part of these
integral dari laporan keuangan ini. financial statements.
9
Page 326
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-Tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM 1. GENERAL INFORMATION
a. Pendirian dan informasi umum a. Establishment and general information
PT Bank Victoria International Tbk (“Bank”) PT Bank Victoria International Tbk (“the Bank”)
didirikan pada tanggal 28 Oktober 1992 was established on October 28, 1992 based on
berdasarkan Akta Notaris A. Partomuan Pohan, Notarial Deed No. 71 of A. Partomuan Pohan,
S.H., LL.M., No. 71 yang selanjutnya diadakan S.H., LL.M., subsequently amended by Deed
pembetulan dengan Akta No. 30 tanggal No. 30 dated June 8, 1993 from the same notary.
8 Juni 1993 dari Notaris yang sama. Akta The deed of establishment was approved by the
pendirian tersebut disahkan oleh Menteri Ministry of Justice of the Republic of Indonesia in
Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat its Decision Letter No. C2-4903.HT.01.01.TH 93
Keputusan No. C2-4903.HT.01.01.TH 93 dated June 19, 1993 and was registered at the
tanggal 19 Juni 1993 dan telah didaftarkan pada State Court Secretary in North Jakarta
Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 342/Leg/1993 dated June 29, 1993 also was
No. 342/Leg/1993 tanggal 29 Juni 1993 serta published in Supplement No. 2602 to the State
telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Gazette of the Republic of Indonesia
Indonesia No. 39, Tambahan No. 2602 tanggal No. 39 dated May 15, 1998. The Bank’s articles
15 Mei 1998. Anggaran Dasar Bank telah of association has been amended several times,
beberapa kali mengalami perubahan, perubahan and the latest was based on Notarial Deed
terakhir Anggaran Dasar dengan Akta No. 26 No. 26 dated July 2, 2024 of Fathiah Helmi, S.H.,
tanggal 2 Juli 2024 yang dibuat dihadapan a notary in Jakarta which has been
Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta yang approved by Ministry of Law and Human Rights
telah mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan of the Republic of Indonesia
Perubahan Anggaran Dasar dari Kementerian No. AHU-AH.01.03.0167336 dated July 2, 2024
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik and has been accepted and recorded in
Indonesia No. AHU-AH.01.03.0167336 tanggal database of Legal Entities Administration System
2 Juli 2024 dan telah diterima dan dicatat dalam of the Ministry of Law and Human Rights of the
database Sistem Administrasi Badan Hukum Republic of Indonesia in its Letter
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0131745.AH.01.11 dated July 2, 2024.
Republik Indonesia No. AHU-0131745.AH.01.11
Tahun 2024 tanggal 2 Juli 2024.
Sesuai dengan Pasal 3 anggaran dasar Bank, According to Article 3 of the Bank’s articles of
ruang lingkup kegiatan Bank adalah association, the scope of Bank’s activities is to
menjalankan usaha sebagai bank umum sesuai engage in commercial banking activities in
dengan ketentuan dan perundang-undangan accordance with the existing regulations. The
yang berlaku. Bank mulai beroperasi secara Bank commenced its commercial operations on
komersial pada tanggal 5 Oktober 1994 sesuai October 5, 1994 based on the operating
dengan izin usaha yang diberikan oleh Menteri license from the Ministry of Finance of the
Keuangan Republik Indonesia dalam Surat Republic of Indonesia in its Decision Letter
Keputusan No. 402/KMK.017/1994 tanggal No. 402/KMK.017/1994 dated August 10, 1994.
10 Agustus 1994.
Bank telah mendapatkan izin menjadi bank Bank was approved as a foreign exchange bank
devisa pada tanggal 13 Desember 2016 sesuai on December 13, 2016 in accordance with
dengan Surat Kepala Departemen Perizinan dan Head of Licensing and Banking Information
Informasi Perbankan - Otoritas Jasa Keuangan Department Letter - Financial Services Authority
No. S-423/PB.12/2016 dan efektif beroperasi (“OJK”) No. S-423/PB.12/2016 and effectively
menjadi bank devisa pada tanggal 20 Februari commenced as a foreign exchange bank on
2017. Bank memperoleh izin usaha sebagai February 20, 2017. The Bank obtained a license
pedagang valuta asing dari Bank Indonesia as money changer from Bank Indonesia based
berdasarkan Surat No. 029/126/UOPM tanggal on Letter No. 029/126/UOPM dated March 25,
25 Maret 1997. 1997.
10
Page 327
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
a. Pendirian dan informasi umum (lanjutan) a. Establishment and general information
(continued)
Kantor Pusat Bank berlokasi di Graha BIP Lantai The Bank’s Head Office is located at Graha BIP
10, Jalan Gatot Subroto Kav. 23 Jakarta. 10th Floor, Jalan Gatot Subroto Kav. 23 Jakarta.
Bank memiliki kantor pusat, dengan kantor The Bank has operational head office and a
cabang utama, kantor cabang pembantu, dan number of branches, sub-branches, and cash
kantor kas sebagai berikut (tidak diaudit): offices as follows (unaudited):
31 Desember/December 31,
2024 2023
Kantor Pusat 1 1 Head Office
Kantor Cabang 14 14 Branches
Kantor Cabang Pembantu 24 24 Sub-Branches
b. Penawaran umum saham dan penerbitan b. Public offering of the Bank’s shares and
obligasi Bank issuance of bonds
Penawaran umum saham Public offering of shares
Pada tanggal 4 September 1999, Bank On September 4, 1999, the Bank obtained an
memperoleh pernyataan efektif dari Ketua effective notification from the Chairman of the
Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) Capital Market Supervisory Agency (Bapepam)
melalui Surat No. S-835/PM/1999 untuk through Letter No. S-835/PM/1999 to conduct an
melakukan penawaran umum perdana kepada initial public offering of 250,000,000 shares with
masyarakat sejumlah 250.000.000 saham a par value and an offering price of Rp100 (full
dengan nilai nominal dan harga penawaran amount) per share and 80,000,000 Series I
sebesar Rp100 (nilai penuh) per saham dan Warrants. On September 30, 1999, the Bank’s
sejumlah 80.000.000 Waran Seri I. Pada tanggal shares have been listed in Jakarta Stock
30 September 1999, saham tersebut telah Exchange.
dicatatkan pada Bursa Efek Jakarta.
Pada tanggal 14 Agustus 2000, Bank On August 14, 2000, the Bank obtained an
memperoleh pernyataan efektif dari Ketua effective notification from the Chairman of
Bapepam melalui Surat No.S-2044/PM/2000 Bapepam through Letter No. S-2044/PM/2000 to
untuk melakukan Penawaran Umum Terbatas conduct Limited Public Offering (LPO) I to issue
(PUT) I kepada para pemegang saham dalam Preemptive Rights of 614,000,000 shares with a
rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih par value of Rp100 (full amount) and an offering
Dahulu sejumlah 614.000.000 saham dengan price of Rp115 (full amount) per share and
nilai nominal sebesar Rp100 (nilai penuh) dan 85,960,000 Series II Warrants. On September
harga penawaran sebesar Rp115 (nilai penuh) 28, 2000, these shares had been listed in Jakarta
per saham dan sejumlah 85.960.000 Waran Seri Stock Exchange. From LPO I, the shares that
II. Pada tanggal 28 September 2000, saham were undertaken by the entitled shareholders
tersebut telah dicatatkan pada Bursa Efek was 100,000,000 shares.
Jakarta. Dari PUT I ini, jumlah yang diambil oleh
pemegang saham yang berhak sejumlah
100.000.000 saham.
Pada tanggal 21 Februari 2003, Bank On February 21, 2003, the Bank obtained an
memperoleh pernyataan efektif dari Ketua effective notification from the Chairman of
Bapepam melalui Surat No. S-36/PM/2003 untuk Bapepam through Letter No. S-36/PM/2003 to
melakukan PUT II dengan Hak Memesan Efek conduct LPO II to issue Pre-emptive Rights of
Terlebih Dahulu sejumlah 705.243.360 saham 705,243,360 shares with a par value and an
dengan nilai nominal dan harga penawaran offering price of Rp100 (full amount) per share
sebesar Rp100 (nilai penuh) per saham dan and 423,146,016 Series III Warrants.
sejumlah 423.146.016 Waran Seri III.
11
Page 328
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
b. Penawaran umum saham dan penerbitan b. Public offering of the Bank’s shares and
obligasi Bank (lanjutan) issuance of bonds (continued)
Penawaran umum saham (lanjutan) Public offering of shares (continued)
Pada tanggal 20 Maret 2003, saham tersebut On March 20, 2003, these shares had been listed
telah dicatatkan pada Bursa Efek Jakarta. Dari in Jakarta Stock Exchange. From LPO II, the
PUT II ini, jumlah yang diambil oleh pemegang shares that were undertaken by the entitled
saham yang berhak sejumlah 400.000.000 shareholders was 400,000,000 shares.
saham.
Pada tanggal 12 September 2006, Bank On September 12, 2006, the Bank obtained an
memperoleh pernyataan efektif dari Ketua effective notification from the Chairman of Capital
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Market and Financial Institutions Supervisory
Keuangan (Bapepam dan LK) melalui Surat Agency (Bapepam and LK) through Letter
No. S-452/BL/2006 untuk melakukan PUT III No. S-452/BL/2006 to conduct LPO III of
sejumlah 670.363.760 saham dengan nilai 670,363,760 shares with a par value of Rp100
nominal sebesar Rp100 (nilai penuh) dan harga (full amount) and an offering price of Rp115 (full
penawaran sebesar Rp115 (nilai penuh) per amount) per share and 469,277,676 Series IV
saham dan sebanyak-banyaknya 469.277.676 Warrants. On July 13, 2006, these shares had
Waran Seri IV. Pada tanggal 13 Juli 2006, saham been listed in Indonesia Stock Exchange. From
tersebut telah dicatatkan pada Bursa Efek LPO III, the shares that were undertaken by the
Indonesia. Dari PUT III ini, jumlah yang diambil entitled shareholders was 670,363,760 shares.
oleh pemegang saham yang berhak sejumlah
670.363.760 saham.
Pada tanggal 26 Juni 2008, Bank memperoleh On June 26, 2008, the Bank obtained an effective
pernyataan efektif dari Ketua Bapepam dan LK notification from the Chairman
melalui Surat No. S-4114/BL/2008 untuk of Bapepam and LK through Letter
melakukan PUT IV sejumlah 1.167.498.560 No. S-4114/BL/2008 to conduct LPO IV of
saham dengan nilai nominal dan harga 1,167,498,560 shares with a par value and an
penawaran sebesar Rp100 (nilai penuh) per offering price of Rp100 (full amount) per share
saham dan sejumlah 630.449.220 Waran and 630,449,220 Series V Warrants.
Seri V.
Pada tanggal 17 September 2011, Bank On September 17, 2011, the Bank obtained
memperoleh pernyataan efektif dari Ketua an effective notification from the Chairman
Bapepam dan LK melalui Surat of Bapepam and LK through Letter
No. S-6737/BL/2011 untuk melakukan PUT V No. S-6737/BL/2011 to conduct LPO V of
sejumlah 1.954.919.259 saham dengan nilai 1,954,919,259 shares with a par value and an
nominal dan harga penawaran sebesar Rp100 offering price of Rp100 (full amount) per share
(nilai penuh) per saham dan sejumlah and 1,448,939,990 Series VI Warrants.
1.448.939.990 Waran Seri VI.
Berikut adalah kronologis jumlah modal saham The chronological overview of total issued and
yang ditempatkan dan disetor penuh serta fully paid capital and shares listed at stock
saham yang dicatatkan pada bursa efek di exchange in Indonesia from Initial Public Offering
Indonesia sejak Penawaran Umum Perdana up to December 31, 2024 is as follows:
sampai dengan tanggal 31 Desember 2024:
Jumlah saham/
Number of shares
Saham yang berasal dari Penawaran Umum Shares from Initial Public
Perdana pada tahun 1999 250.000.000 Offering in 1999
Saham yang berasal dari pendiri 250.000.000 Founder’s shares
Saham yang berasal dari kapitalisasi Shares from capitalisation of
saldo laba 34.000.000 retained earnings
12
Page 329
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
b. Penawaran umum saham dan penerbitan b. Public offering of the Bank’s shares and
obligasi Bank (lanjutan) issuance of bonds (continued)
Penawaran umum saham (lanjutan) Public offering of shares (continued)
Berikut adalah kronologis jumlah modal saham The chronological overview of total issued and
yang ditempatkan dan disetor penuh serta fully paid capital and shares listed at stock
saham yang dicatatkan pada bursa efek di exchange in Indonesia from Initial Public Offering
Indonesia sejak Penawaran Umum Perdana up to December 31, 2024 is as follows:
sampai dengan tanggal 31 Desember 2024: (continued)
(lanjutan)
Jumlah saham/
Number of shares
Saham yang berasal dari Penawaran Umum Shares from Limited Public Offering with
Terbatas I dengan Hak Memesan Efek Preemptive Rights
Terlebih Dahulu pada tahun 2000 100.000.000 (Rights Issue) I in 2000
Saham yang berasal dari Pelaksanaan Shares from Exercise of
Waran Seri I dan II pada tahun 2002 66.793.400 Series I and II Warrants in 2002
Saham yang berasal dari Penawaran Umum Shares from Limited Public Offering
Terbatas II dengan Hak Memesan Efek with Preemptive Rights
Terlebih Dahulu pada tahun 2003 400.000.000 (Rights Issue) II in 2003
Saham yang berasal dari Pelaksanaan Shares from Exercise of
Waran Seri III pada tahun 2004 193.799.960 Series III Warrants in 2004
Saham yang berasal dari Pelaksanaan Shares from Exercise of
Waran Seri III pada tahun 2006 46.200.000 Series III Warrants in 2006
Saham yang berasal dari Penawaran Umum Shares from Limited Public Offering
Terbatas III dengan Hak Memesan Efek with Preemptive Rights
Terlebih Dahulu pada tahun 2006 670.363.760 (Rights Issue) III in 2006
Saham yang berasal dari Pelaksanaan Shares from Exercise of
Waran Seri IV pada tahun 2007 323.840.000 Series IV Warrants in 2007
Saham yang berasal dari Penawaran Umum Shares from Limited Public Offering
Terbatas IV dengan Hak Memesan Efek with Preemptive Rights
Terlebih Dahulu pada tahun 2008 1.167.498.560 (Rights Issue) IV in 2008
Saham yang berasal dari Pelaksanaan Shares from Exercise of
Waran Seri IV dan V pada tahun 2009 344.244.500 Series IV and V Warrants in 2009
Saham yang berasal dari Pelaksanaan Shares from Exercise of
Waran Seri IV dan V pada tahun 2010 249.707.135 Series IV and V Warrants in 2010
Saham yang berasal dari Penawaran Umum Shares from Limited Public Offering
Terbatas V dengan Hak Memesan Efek with Preemptive Rights
Terlebih Dahulu pada tahun 2011 1.954.919.259 (Rights Issue) V in 2011
Saham yang berasal dari Penerbitan Saham Shares from Issuance of
Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Shares without
Dahulu pada tahun 2011 414.580.000 Preemptive Rights in 2011
Saham yang berasal dari Pelaksanaan Shares from Exercise of
Waran Seri IV dan V pada tahun 2011 81.724.314 Series IV and V Warrants in 2011
Saham yang berasal dari Pelaksanaan Shares from Exercise of
Waran Seri V dan VI pada tahun 2012 56.673.554 Series V and VI Warrants in 2012
Saham yang berasal dari Pelaksanaan Shares from Exercise of
Waran Seri V dan VI pada tahun 2013 25.923.831 Series V and VI Warrants in 2013
Saham yang berasal dari Pelaksanaan Shares from Exercise of
Waran Seri VI pada tahun 2014 508.898.707 Series VI Warrants in 2014
Saham yang berasal dari Pelaksanaan Shares from Exercise of
Waran Seri VI pada tahun 2015 300 Series VI Warrants in 2015
Saham yang berasal dari Pelaksanaan Shares from Exercise of
Waran Seri VI pada tahun 2016 751.486.547 Series VI Warrants in 2016
Saham yang berasal dari Penerbitan Saham Shares from Exercise of
Tanpa Hak Memesan Efek Additional Shares Without
Terlebih Dahulu pada tahun 2016 780.394.335 Preemptive Rights in 2016
Saham yang berasal dari Penerbitan Saham Shares from Exercise of
Tanpa Hak Memesan Efek Additional Shares Without
Terlebih Dahulu pada tahun 2019 280.898.877 Preemptive Rights in 2019
Saham yang berasal dari Penerbitan Saham Shares from Exercise of
Tanpa Hak Memesan Efek Additional Shares Without
Terlebih Dahulu pada tahun 2021 1.535.185.529 Preemptive Rights in 2021
13
Page 330
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
b. Penawaran umum saham dan penerbitan b. Public offering of the Bank’s shares and
obligasi Bank (lanjutan) issuance of bonds (continued)
Penawaran umum saham (lanjutan) Public offering of shares (continued)
Berikut adalah kronologis jumlah modal saham The chronological overview of total issued and
yang ditempatkan dan disetor penuh serta fully paid capital and shares listed at Indonesia
saham yang dicatatkan pada Bursa Efek Stock Exchange from Initial Public Offering up to
Indonesia sejak Penawaran Umum Perdana December 31, 2024 is as follows: (continued)
sampai dengan tanggal 31 Desember 2024:
(lanjutan)
Jumlah saham/
Number of shares
Saham yang berasal dari Penawaran Umum Shares from Limited Public Offering
Terbatas VI dengan Hak Memesan Efek with Preemptive Rights
Terlebih Dahulu pada tahun 2022 2.553.461.919 (Rights Issue) VI in 2022
Saham yang berasal dari Penawaran Umum Shares from Limited Public Offering
Terbatas VII dengan Hak Memesan Efek with Preemptive Rights
Terlebih Dahulu pada tahun 2022 2.807.640.227 (Rights Issue) VII in 2022
Saham yang berasal dari Pelaksanaan Shares from Exercise of
Waran Seri VII pada tahun 2023 1.064 Series VII Warrants in 2023
Saham yang berasal dari Pelaksanaan Shares from Exercise of
Waran Seri VII pada tahun 2024 297.128 Series VII Warrants in 2024
Jumlah modal saham yang ditempatkan dan
disetor penuh 15.848.532.906 *) Total issued and fully paid capital
*) Jumlah modal saham yang ditempatkan dan disetor penuh Number of shares issued and fully paid *)
termasuk 1% saham yang tidak diperdagangkan pada includes 1% of delisted shares in the Indonesia Stock
PT Bursa Efek Indonesia (delisted) sesuai ketentuan Exchange accordance with Government Regulation
Peraturan Pemerintah RI No. 29 tahun 1999. No. 29 Year 1999.
Penawaran umum obligasi Public offering of bonds
Pada tanggal 28 Desember 1999, Bank On December 28, 1999, the Bank obtained an
memperoleh pernyataan efektif dari Ketua effective notification from the Chairman of
Bapepam melalui Surat No. S-2683/PM/1999 Bapepam through Letter No. S-2683/PM/1999 for
untuk melakukan penawaran umum Obligasi the public offering of Bank Victoria Bonds I Year
Bank Victoria I Tahun 2000 sejumlah 2000 amounting to Rp100,000,000. On March
Rp100.000.000. Pada tanggal 14 Maret 2000, 14, 2000, the Bonds had been listed in Surabaya
Obligasi tersebut telah dicatatkan pada Bursa Stock Exchange.
Efek Surabaya.
Pada tanggal 9 Maret 2007, Bank memperoleh On March 9, 2007, the Bank obtained an effective
pernyataan efektif dari Ketua Bapepam dan LK notification from the Chairman of Bapepam and
melalui Surat No. S-1080/BL/2007 untuk LK through Letter No. S-1080/BL/2007 for the
melakukan penawaran umum Obligasi Bank public offering of Bank Victoria Bonds II Year
Victoria II Tahun 2007 dan Obligasi Subordinasi 2007 and Bank Victoria Subordinated Bonds I
Bank Victoria I Tahun 2007 masing-masing Year 2007, each amounting to Rp200,000,000.
sejumlah Rp200.000.000. Pada tanggal On March 22, 2007, the Bonds had been listed in
22 Maret 2007, Obligasi-obligasi tersebut telah Indonesia Stock Exchange.
dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia.
14
Page 331
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
b. Penawaran umum saham dan penerbitan b. Public offering of the Bank’s shares and
obligasi Bank (lanjutan) issuance of bonds (continued)
Penawaran umum obligasi (lanjutan) Public offering of bonds (continued)
Pada tanggal 19 September 2012, Bank On September 19, 2012, the Bank obtained
memperoleh pernyataan efektif dari an effective notification from the Chairman
Ketua Bapepam dan LK melalui Surat of Bapepam and LK through Letter
No. S-7574/BL/2012 untuk melakukan No. S-7574/BL/2012 for the public offering
penawaran umum Obligasi Bank Victoria III of Bank Victoria Bonds III Year 2012 and
Tahun 2012 dan Obligasi Subordinasi Bank Bank Victoria Subordinated Bonds II
Victoria II Tahun 2012 masing-masing sejumlah Year 2012, amounting to Rp200,000,000
Rp200.000.000 dan Rp300.000.000. Pada and Rp300,000,000, respectively. On
tanggal 28 September 2012, Obligasi-obligasi September 28, 2012, the Bonds had been listed
tersebut telah dicatatkan pada Bursa Efek in Indonesia Stock Exchange.
Indonesia.
Pada tanggal 21 September 2017, Bank On September 21, 2017, the Bank obtained the
memperoleh pernyataan efektif dari Dewan notice of effectivity from Financial Services
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Authority Board of Commissioner through Letter
melalui Surat No. S-340/D.04/2017 untuk No. S-340/D.04/2017 for the public offering of
melakukan penawaran umum Obligasi Continuing Bonds I Bank Victoria Phase I year
Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap I Tahun 2017 and Subordinated Bonds I Bank Victoria
2017 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Phase I Year 2017 in amount of
Bank Victoria Tahap I Tahun 2017 masing- Rp300,000,000 and Rp50,000,000, respectively.
masing sejumlah Rp300.000.000 dan On July 12, 2017, these bonds were listed on the
Rp50.000.000. Pada tanggal 12 Juli 2017, Indonesia Stock Exchange.
Obligasi-obligasi tersebut telah dicatatkan pada
Bursa Efek Indonesia.
Pada tanggal 5 September 2018, Bank On September 5, 2018, Bank continues the
melakukan Penawaran Umum Obligasi Public Offering of Bank Victoria Continuing
Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II Tahun Bonds I Phase II Year 2018 and Bank Victoria
2018 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Subordinated Bonds I Phase II Year 2018. The
Bank Victoria Tahap II Tahun 2018. Obligasi Continuing Bonds offered comprise of 2 (two)
Berkelanjutan yang ditawarkan terdiri dari series, Series A amounted to Rp100,000,000 and
2 (dua) seri Obligasi, yaitu Seri A Series B amounted to Rp200,000,000, while the
sejumlah Rp100.000.000 dan Seri B sejumlah Subordinated Bonds offered amounted to
Rp200.000.000, sedangkan Obligasi Rp350,000,000.
Subordinasi sebesar Rp350.000.000.
Pada tanggal 24 September 2019, Bank On September 24, 2019, Bank obtained an
memperoleh pernyataan efektif dari Dewan effective notification from the Chairman of FSA
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) through Letter No. S-85/D.04/2019 for
melalui Surat No. S-85/D.04/2019 untuk continuous offering of Continuing Bonds II Phase
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan I Year 2019 and Bank Victoria Subordinated
Obligasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Bonds II Phase I Year 2019, which has been
Tahun 2019 dan Obligasi Subordinasi listed on the Indonesia Stock Exchange on July
Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 1, 2019, amounting to Rp100,000,000 and
2019 serta telah dicatatkan pada Bursa Efek Rp250,000,000, respectively.
Indonesia 1 Juli 2019 masing-masing sejumlah
Rp100.000.000 dan Rp250.000.000.
Pada tanggal 8 November 2019, Bank On November 8, 2019, the Bank issued Bank
menerbitkan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan Victoria Continuing Subordinated Bonds II Phase
II Bank Victoria Tahap II Tahun 2019 sebesar II Year 2019 amounting to Rp150,000,000.
Rp150.000.000.
15
Page 332
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
b. Penawaran umum saham dan penerbitan b. Public offering of the Bank’s shares and
obligasi Bank (lanjutan) issuance of bonds (continued)
Penawaran umum obligasi (lanjutan) Public offering of bonds (continued)
Pada tanggal 1 April 2020, Bank menerbitkan On April 1, 2020, the Bank issued Bank Victoria
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Continuing Subordinated Bonds II Phase III Year
Victoria Tahap III Tahun 2020 sebesar 2020 amounting to Rp60,000,000.
Rp60.000.000.
Pada tanggal 28 Februari 2023, Bank On February 28, 2023, the Bank received an
memperoleh pernyataan efektif dari Dewan effective statement from the Financial Services
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") Authority's ("OJK") Board of Commissioners
melalui Surat No. S-64/D.04/2023 untuk through Letter No. S-64/D.04/2023 to conduct a
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Continuing Public Offering of Bank Victoria
Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Continuing Bonds III Phase I Year 2023 Series A
Tahun 2023 Seri A dan Obligasi Berkelanjutan III and Bank Victoria Continuing Bonds III Phase I
Bank Victoria Tahap I Tahun 2023 Seri B serta Year 2023 Series B, which were listed on the
telah dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia pada Indonesian Stock Exchange on March 10, 2023,
tanggal 10 Maret 2023 masing-masing sejumlah each amounting to Rp300,000,000 and
Rp300.000.000 dan Rp200.000.000. Rp200,000,000 respectively.
Pada tanggal 28 Juni 2024, Bank memperoleh On June 28, 2024, the Bank received an effective
pemberitahuan efektifnya pernyataan statement from the Financial Services Authority's
pendaftaran dari Dewan Komisioner Otoritas ("OJK") Board of Commissioners through Letter
Jasa Keuangan (“OJK”) melalui Surat No. S-87/D.04/2024 for the public offering of
No. S-87/D.04/2024 dalam rangka melakukan Bank Victoria Continuing Subordinated Bonds III
Penawaran Umum Obligasi Subordinasi Phase I Year 2024, which were listed on the
Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun Indonesian Stock Exchange on July 12, 2024,
2024 serta telah dicatatkan pada Bursa Efek amounting to Rp500,000,000.
Indonesia pada tanggal 12 Juli 2024 sejumlah
Rp500.000.000.
Pada tanggal 12 Juli 2024, Bank menerbitkan On July 12, 2024, the Bank issued Bank Victoria
Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap II Continuing Bonds III Phase II Year 2024
Tahun 2024 sebesar Rp500.000.000 (lihat amounting to Rp500,000,000 (refer to Note 21).
Catatan 21).
c. Entitas anak dan asosiasi c. Subsidiaries and associate entity
Entitas anak Subsidiaries
Bank merupakan pemegang saham pengendali The Bank is the controlling stockholder and has
dan memiliki pengaruh signifikan atas Entitas a significant control over the Subsidiaries as
anak sebagai berikut: follows:
Jumlah aset/
Persentase Total Assets
Jenis usaha/ kepemilikan/ 31 Desember/ 31 Desember/
Entitas Anak/ Nature of Percentage of December 31, December 31,
Subsidiary business ownership 2024 2023
Reksadana / Mutual Funds:
Batavia Proteksi Reksadana
Andalan 7 Terproteksi 100% 162.787.521 154.465.120
Mega Dana Reksadana
Terproteksi VIII Terproteksi 100% 42.499.762 42.485.675
Maybank Dana Reksadana
Terproteksi 1 Terproteksi - - 44.746.823
16
Page 333
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
c. Entitas anak dan asosiasi (lanjutan) c. Subsidiaries and associate entity (continued)
Entitas asosiasi Associate entity
Tahun operasi Jumlah aset/
Persentase komersial/ Total Assets
Jenis usaha/ kepemilikan/ Start of 31 Desember/ 31 Desember/
Entitas Asosiasi/ Nature of Percentage of commercial December 31, December 31,
Associate Entity business ownership operations 2024 2023
PT Bank Victoria
Syariah Sharia banking 19,81% 1966 3.314.468.601 3.082.278.949
Berdasarkan Akta Notaris Veronika Lily Dharma, Based on Notarial Deed No. 15 dated
S.H. No. 15 tanggal 7 September 2007, Notaris September 7, 2007 of Veronika Lily Dharma,
di Jakarta, Bank mengakuisisi 99,80% saham S.H., a Notary in Jakarta, the Bank acquired
PT Bank Swaguna (“Entitas Anak”). Pada 99.80% shareholding of PT Bank Swaguna
tanggal 13 Desember 2007, Bank melakukan (“Subsidiary”). On December 13, 2007, the Bank
penambahan modal di Entitas Anak sehingga had an additional capital in the Subsidiary which
kepemilikan Bank menjadi 99,98% sesuai increased the Bank’s ownership to 99.98% based
dengan Akta Notaris Veronika Lily Dharma, S.H. on Notarial Deed No. 26 of Veronika Lily Dharma,
No. 26 tanggal 13 Desember 2007. S.H. dated December 13, 2007.
Pada tanggal 30 Maret 2017 dan 18 Desember On March 30, 2017 and December 18, 2017,
2017, setelah mendapatkan persetujuan OJK after obtaining approval from OJK based on
berdasarkan Surat No. S-33/PB.33/2017 tanggal Letter No. S-33/PB.33/2017 dated March 30,
30 Maret 2017 dan No. S-170/PB.33/2017 2017 and No. S-170/PB.33/2017 dated
tanggal 18 Desember 2017, Bank melakukan December 18, 2017, the Bank put additional
penambahan modal pada Entitas Anak sebesar capital of Rp60,000,000,000 and
Rp60.000.000.000 dan Rp40.000.000.000 Rp40,000,000,000 (full amount) into Subsidiary,
(nilai penuh) sehingga kepemilikan Bank menjadi which increase the Bank’s ownership to 99.99%.
99,99%.
Pada tanggal 24 Oktober 2019, Bank melakukan On October 24, 2019, the Bank put additional
penambahan modal pada Entitas Anak sebesar capital of Rp50,000,000,000 (full amount) into
Rp50.000.000.000 (nilai penuh) sehingga Subsidiary, which increase the Bank’s ownership
kepemilikan Bank menjadi 99,99% dan telah to 99.99% and obtained the approval from OJK
mendapatkan persetujuan OJK berdasarkan based on Letter No. S-53/PB.33/2019 dated
Surat No. S-53/PB.33/2019 tanggal October 22, 2019.
22 Oktober 2019.
Entitas Anak telah mengalami perubahan nama The Subsidiary changed its name to PT Bank
menjadi PT Bank Victoria Syariah sesuai dengan Victoria Syariah based on Deed No. 5 dated
Akta No. 5 tanggal 6 Agustus 2009 dan Akta August 6, 2009 and No. 24 dated November 27,
No. 24 tanggal 27 November 2009 dari Notaris 2009 of Erni Rohaini, S.H., M.B.A., a Notary in
Erni Rohaini, S.H., M.B.A., Notaris di Jakarta. Jakarta. The notarial deed was approved by the
Akta tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum Ministry of Law and Human Rights of the
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Republic of Indonesia in its Decision Letter
dalam Surat Keputusan No. AHU-02731.AH.01.02 Year 2010 dated
No. AHU-02731.AH.01.02 tahun 2010 tanggal January 19, 2010. The changes of subsidiary’s
19 Januari 2010. Perubahan kegiatan usaha business from conventional banking to sharia
bank umum konvensional menjadi bank umum banking was approved by Bank Indonesia based
syariah telah mendapatkan izin dari Bank on the Decision of the Governor of Bank
Indonesia berdasarkan Keputusan Gubernur Indonesia No. 12/8/KEP.GBI/DPG/2010 dated
Bank Indonesia No. 12/8/KEP.GBI/DPG/2010 February 10, 2010. The Subsidiary started its
tertanggal 10 Februari 2010. Selanjutnya, Entitas operations as a Sharia Bank on April 1, 2010.
Anak beroperasi dengan prinsip Syariah mulai
tanggal 1 April 2010.
17
Page 334
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
c. Entitas Anak dan asosiasi (lanjutan) c. Subsidiaries and associate entity
Entitas asosiasi (lanjutan) Associate entity (continued)
Pada tanggal 22 Desember 2022, Bank On December 22, 2022, Bank divested 80%
melakukan divestasi 80% kepemilikan di entitas ownership in subsidiary, PT Bank Victoria
anak, PT Bank Victoria Syariah, oleh karena itu Syariah, therefore since December 23, 2022,
sejak 23 Desember 2022, Bank tidak lagi Bank is no longer controlled PT Bank Victoria
mengendalikan PT Bank Victoria Syariah. Syariah.
Reksadana Maybank Dana Terproteksi 1 telah Maybank Dana Terproteksi 1 mutual funds have
dilikuidasi pada bulan Januari 2024. been liquidated in January 2024.
d. Dewan Komisaris dan Direksi, Komite dan d. Boards of Commissioners and Directors,
Karyawan Committee and Employees
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank The composition of the Bank’s Boards of
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 Commissioners and Directors as of
adalah sebagai berikut: December 31, 2024 and 2023 are as follows:
31 Desember/December 31,
2024 2023
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama Zaenal Abidin Zaenal Abidin President
Independen Commissioner
Komisaris Gunawan Gunawan Independent
Independen Tenggarahardja Tenggarahardja Commisioner
Komisaris Sia Leng Ho Sia Leng Ho Commissioner
Direksi Board of Directors
Direktur Utama Achmad Achmad President Director
Friscantono Friscantono
Wakil Direktur Utama Rusli Rusli Vice President Director
Direktur Keuangan Debora Wahjutirto Debora Wahjutirto Finance Director
Tanoyo Tanoyo
Direktur Lembing Lembing Director
Direktur Kepatuhan Tamunan Tamunan Risk Management
dan Manajemen Risiko and Compliance Director
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi pada The composition of the Boards of Commissioners
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 tersebut di and Directors as of December 31, 2024 and 2023
atas telah diterima dan dicatat di dalam had been accepted and recorded in the database
database Sistem Administrasi Badan Hukum of Legal Entities Administration System of the
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ministry of Laws and Human Rights of the
Republik Indonesia berdasarkan Republic of Indonesia in its Letter
Surat No. AHU-AH.01.09-0067031 tanggal No. AHU-AH.01.09-0067031 dated October 19,
19 Oktober 2022. 2022.
Susunan Komite Audit pada tanggal The composition of the Audit Committee as of
31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai December 31, 2024 and 2023 are as follows:
berikut:
31 Desember/December 31,
2024 2023
Ketua Zaenal Abidin Zaenal Abidin Chairman
Anggota Yozef Yozef Member
Abdulrachman Abdulrachman
Anggota Medi Sejati Medi Sejati Member
18
Page 335
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
d. Dewan Komisaris dan Direksi, Komite dan d. Boards of Commissioners and Directors,
Karyawan (lanjutan) Committee and Employees (continued)
Pembentukan Komite Audit Bank telah sesuai Establishment of the Bank’s Audit Committee is
dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan in compliance with Financial Service Authority
No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember regulation No. 55/POJK.04/2015 dated
2015 tentang Pembentukan dan Pedoman December 23, 2015 regarding Establishment
Pelaksanaan Kerja Komite Audit dan Peraturan and Guideline for Implementation Duty of Audit
Otoritas Jasa Keuangan No. 17 Tahun 2023 Committee and Financial Service Authority
tanggal 14 September 2023 tentang Penerapan regulation No. 17 Year 2023 dated September
Tata Kelola Bagi Bank Umum. 14, 2023 regarding the Implementation of
Governance for Commercial Banks.
Susunan Komite Pemantau Risiko pada tanggal The composition of the Risk Monitoring
31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai Committee as of December 31, 2024 and 2023
berikut: are as follows:
31 Desember/December 31,
2024 2023
Ketua Zaenal Abidin Gunawan Chairman
Tenggarahardja
Anggota Gunawan Zaenal Abidin Member
Tenggarahardja
Anggota Yozef Yozef Member
Abdulrachman Abdulrachman
Anggota Medi Sejati Medi Sejati Member
Susunan Komite Nominasi dan Remunerasi The composition of the Nomination and
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 Remuneration Committee as of December 31,
adalah sebagai berikut: 2024 and 2023 are as follows:
31 Desember/December 31,
2024 2023
Ketua Gunawan Gunawan Chairman
Tenggarahardja Tenggarahardja
Anggota Sia Leng Ho Sia Leng Ho Member
Anggota Syahda Candra Syahda Candra Member
Sekretaris Perusahaan dan Kepala Internal Audit The Corporate Secretary and Internal Audit Head
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 as of December 31, 2024 and 2023 are as
adalah sebagai berikut: follows:
31 Desember/December 31,
2024 2023
Sekretaris Perusahaan Caprie Ardira Caprie Ardira Corporate Secretary
Azhar Azhar
Kepala Internal Audit Djoko Soenjojo Djoko Soenjojo Internal Audit Head
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of December 31, 2024 and 2023, the Bank
Bank memiliki karyawan masing-masing had 746 and 713 employees, respectively
sejumlah 746 dan 713 karyawan (tidak diaudit). (unaudited).
e. Pemegang saham akhir e. Ultimate shareholders
Pemegang saham pengendali langsung dan The direct controlling shareholder and ultimate
pemegang saham akhir Bank pada tanggal shareholder of the Bank as of December 31,
31 Desember 2024 dan 2023 adalah masing- 2024 and 2023 are PT Victoria Investama Tbk
masing PT Victoria Investama Tbk dan Suzanna and Suzanna Tanojo, respectively.
Tanojo.
19
Page 336
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL POLICIES INFORMATION
Manajemen Bank bertanggungjawab atas The Bank’s management is responsible for the
penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan preparation and fair presentation of these financial
ini sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di statements, which were completed and authorised for
Indonesia, yang diselesaikan dan diotorisasi untuk issuance by the Board of Directors of the Bank on
diterbitkan oleh Direksi Bank pada tanggal March 18, 2025.
18 Maret 2025.
Kebijakan akuntansi utama yang diterapkan dalam The principal accounting policies adopted in
penyusunan laporan keuangan adalah seperti preparing the financial statements of the Bank are set
dijabarkan di bawah ini: out below:
a. Dasar penyajian laporan keuangan a. Basis of preparation of the financial
statements
Laporan keuangan telah disusun dan disajikan The financial statements were prepared and
sesuai dengan dengan Standar Akuntansi presented in accordance with Indonesian
Keuangan di Indonesia yang mencakup Financial Accounting Standards issued by the
Pernyataan dan Interpretasi yang diterbitkan Board of Financial Accounting Standards of
oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Indonesian Institute of Accountants and the
Akuntan Indonesia dan Dewan Standar Board of Accounting Standards of the
Akuntansi Ikatan Akuntan Indonesia serta Indonesian Institute of Accountants and the
Peraturan No. VIII.G.7 tentang “Penyajian dan Regulation of No. VIII.G.7 regarding “Guidliness
Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau on Financial Statements Presentation and
Perusahaan Publik”. disclosure for Issuers or Public Companies”.
Laporan keuangan disusun berdasarkan harga The financial statements have been prepared
perolehan kecuali untuk aset keuangan yang under the historical cost convention, except for
diukur pada nilai wajar melalui pendapatan financial assets measure as fair value through
komprehensif lain (“FVOCI”) dan aset keuangan other comprehensive income (“FVOCI”) and
yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba financial assets held at fair value through profit
rugi (“FVTPL”). Laporan keuangan disusun or loss (“FVTPL”). The financial statements are
berdasarkan akuntansi berbasis akrual, kecuali prepared under the accrual basis of accounting,
untuk laporan arus kas. except for the statement of cash flows.
Seluruh angka dalam laporan keuangan ini, All figures in the financial statements are
kecuali dinyatakan secara khusus, dibulatkan rounded to and stated in thousands of Rupiah,
menjadi dan disajikan dalam ribuan Rupiah yang unless otherwise stated.
terdekat.
Laporan arus kas disusun dengan menggunakan The statement of cash flows were prepared
metode langsung dengan mengelompokkan based on the direct method with cash flows
arus kas dalam aktivitas operasi, investasi, dan classified into cash flows from operating,
pendanaan. Untuk tujuan laporan arus kas, kas investing, and financing activities. For the
dan setara kas mencakup kas, giro pada Bank purpose of the statement of cash flows, cash and
Indonesia, giro pada bank lain, penempatan cash equivalents include cash, current accounts
pada Bank Indonesia dan bank lain, dan with Bank Indonesia, current accounts with other
Sertifikat Bank Indonesia yang jatuh tempo banks, placements with Bank Indonesia and
dalam 3 (tiga) bulan atau kurang sejak tanggal other banks, and Certificates of Bank Indonesia
perolehan yang tidak dijaminkan atau dibatasi maturing within 3 (three) months or less from the
penggunaannya. date of acquisition and are not pledged or
restricted.
20
Page 337
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
a. Dasar penyajian laporan keuangan (lanjutan) a. Basis of preparation of the financial
statements (continued)
Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan The preparation of financial statements in
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia accordance with Indonesian Financial
mengharuskan penggunaan estimasi dan Accounting Standards requires the use of
asumsi. Hal tersebut juga mengharuskan estimates and assumptions. It also requires
manajemen untuk membuat pertimbangan management to make judgments in the process
dalam proses penerapan kebijakan akuntansi of implementing the Bank’s accounting policies.
Bank. Area yang kompleks atau memerlukan The area that is complex or requires
tingkat pertimbangan yang lebih tinggi atau area a higher level of consideration or areas where
di mana asumsi dan estimasi dapat berdampak assumptions and estimates could have
signifikan terhadap laporan keuangan a significant impact on the financial statements
diungkapkan di Catatan 3. are disclosed in Note 3.
b. Perubahan kebijakan akuntansi yang b. Change in significant accounting policies
signifikan
Bank menerapkan pertama kali seluruh standar The Bank made first time adoption of all the new
baru dan/atau yang direvisi yang berlaku efektif and/or revised standards effective for the
untuk periode yang dimulai pada atau setelah periods beginning on or after January 1, 2024,
1 Januari 2024, termasuk standar yang direvisi including the following revised standards that
berikut ini yang mempengaruhi laporan have affected the financial statement:
keuangan:
Pilar Standar Akuntansi Keuangan Financial Accounting Standards Pillars
Standar ini memberikan persyaratan dan These standards provides requirements and
pedoman bagi entitas untuk menerapkan guidelines for entities to apply the correct
standar akuntansi keuangan yang benar dalam financial accounting standards in preparing
menyusun laporan keuangan bertujuan umum. general purpose financial statements. There will
Akan ada 4 (empat) standar akuntansi keuangan be 4 (four) financial accounting standards that
yang saat ini diterapkan di Indonesia, yaitu: are currently applied in Indonesia, namely:
1. Pilar 1 Standar Akuntansi Keuangan 1. Pillar 1 International Financial Accounting
Internasional, Standards,
2. Pilar 2 Standar Akuntansi Keuangan 2. Pillar 2 Indonesian Financial Accounting
Indonesia (PSAK), Standards (SFAS),
3. Pilar 3 Standar Akuntansi Keuangan 3. Pillar 3 Indonesian Financial Accounting
Indonesia untuk Entitas Swasta/Standar Standards for Private Entities/Indonesian
Akuntansi Keuangan Indonesia untuk Entitas Financial Accounting Standards for Entities
Tanpa Akuntabilitas Publik, dan without Public Accountability, and
4. Pilar 4 Standar Akuntansi Keuangan 4. Pillar 4 Indonesian Financial Accounting
Indonesia untuk Entitas Mikro Kecil dan Standards for Micro Small and Medium
Menengah. Entities.
Standar Akuntansi Keuangan Internasional International Financial Accounting Standard
Standar ini merupakan adopsi penuh dari This standard is a full-adoption of International
International Financial Reporting Standards Financial Reporting Standards (“IFRS”) which is
(“IFRS”) yang diterjemahkan kata demi kata dan translated in a word-for-word basis and there is
tidak ada modifikasi dari Standar IFRS, no modifications from IFRS Standards,
termasuk tanggal efektifnya. Entitas yang including the effective date. Entities that meet
memenuhi persyaratan dapat menerapkan the requirements can apply this standard, from
standar ini, sejak tanggal efektif. the effective date.
21
Page 338
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
b. Perubahan kebijakan akuntansi yang b. Change in significant accounting policies
signifikan (lanjutan) (continued)
Nomenklatur Standar Akuntansi Keuangan Financial Accounting Standards Nomenclature
Standar ini ini mengatur penomoran baru untuk This standard regulates the new numbering for
standar akuntansi keuangan yang berlaku di financial accounting standards applicable in
Indonesia yang diterbitkan oleh DSAK IAI. Indonesia issued by DSAK IAI.
Amandemen PSAK 201 (dahulu PSAK 1): Amendment of SFAS 201 (previously SFAS 1):
Liabilitas Jangka Panjang dengan Kovenan Non-current Liabilities with Covenants
Amandemen ini menentukan persyaratan untuk The amendments specify the requirements for
mengklasifikasikan suatu liabilitas sebagai classifying liabilities as current or non-current and
jangka pendek atau jangka panjang dan clarify:
menjelaskan:
hal yang dimaksud sebagai hak untuk what is meant by a right to defer settlement,
menangguhkan pelunasan,
hak untuk menangguhkan pelunasan harus the right to defer must exist at the end of the
ada pada akhir periode pelaporan, reporting period,
klasifikasi tersebut tidak dipengaruhi oleh classification is not affected by the likelihood
kemungkinan entitas akan menggunakan that an entity will exercise its deferral right,
hak nya untuk menangguhkan liabilitas, dan and
hanya jika derivatif melekat pada liabilitas only if an embedded derivative in a
konversi tersebut adalah suatu instrumen convertible liability is an equity instrument
ekuitas, maka syarat dan ketentuan dari would the terms and conditions of a liability
suatu liabilitas konversi tidak akan will not impact its classification.
berdampak pada klasifikasinya.
Selain itu, persyaratan telah diperkenalkan untuk In addition, a requirement has been introduced to
mewajibkan pengungkapan ketika suatu require disclosure when a liability arising from a
kewajiban timbul dari pinjaman perjanjian loan
diklasifikasikan sebagai tidak lancar dan hak agreement is classified as non-current and the
entitas untuk menunda penyelesaian bergantung entity’s right to defer settlement is contingent on
pada kepatuhan terhadap persyaratan di masa compliance with future covenants within twelve
depan dalam waktu dua belas bulan. months.
Amandemen PSAK 116 (dahulu PSAK 73): Amendment of SFAS 116 (previously SFAS 73):
Liabilitas Sewa dalam Jual Beli dan Sewa-balik Lease liability in a Sale and Leaseback
Amandemen PSAK 116 (dahulu PSAK 73) Sewa The amendment to SFAS 116 (previously SFAS
menetapkan persyaratan yang digunakan 73) Leases specifies the requirements that a
penjual-penyewa dalam mengukur kewajiban seller-lessee uses in measuring the lease liability
sewa yang timbul dalam transaksi jual beli dan arising in a sale and leaseback transaction, to
sewa-balik, untuk memastikan penjual-penyewa ensure the seller-lessee does not recognise any
tidak mengakui jumlah setiap keuntungan atau amount of the gain or loss that relates to the right
kerugian yang terkait dengan hak guna yang of use it retains.
dipertahankan.
22
Page 339
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
b. Perubahan kebijakan akuntansi yang b. Change in significant accounting policies
signifikan (lanjutan) (continued)
Amandemen PSAK 207 dan PSAK 107 (dahulu Amendment of SFAS 207 and SFAS 107
PSAK 2 dan PSAK 60): Pengaturan Pembiayaan (previously SFAS 2 and SFAS 60): Supplier
Pemasok Finance Arrangements
Amandemen PSAK 207 dan PSAK 107 (dahulu The amendments to SFAS 207 and SFAS 107
PSAK 2 dan PSAK 60) mengklarifikasi (previously SFAS 2 and SFAS 60) clarify the
karakteristik pengaturan pembiayaan pemasok characteristics of supplier finance arrangements
dan mensyaratkan pengungkapan tambahan and require additional disclosure of such
atas pengaturan pembiayaan pemasok tersebut. arrangements. The disclosure requirements in
Persyaratan pengungkapan dalam amandemen the amendments are intended to assist users of
ini dimaksudkan untuk membantu pengguna financial statements in understanding the
laporan keuangan dalam memahami dampak effects of supplier finance arrangements on an
pengaturan pembiayaan pemasok terhadap entity’s liabilities, cash flows and exposure to
liabilitas, arus kas, dan eksposur terhadap risiko liquidity risk.
likuiditas suatu entitas.
c. Prinsip konsolidasi c. Basis of consolidation
Laporan keuangan konsolidasian meliputi The consolidated financial statements include
laporan keuangan Bank beserta seluruh Entitas the financial statements of the Bank and its
Anak yang berada di bawah pengendalian Bank. Subsidiaries that are controlled by the Bank.
Entitas Anak adalah entitas (termasuk entitas Subsidiaries are all entities (including structured
terstruktur) dimana Bank memiliki pengendalian. entities) over which the Bank has control. The
Bank mengendalikan entitas lain ketika Bank Bank controls an entity when the Bank is
terekspos atas, atau memiliki hak atas imbal exposed to, or has rights to, variable returns
hasil variabel dari keterlibatannya dengan from its involvement with the Subsidiary and has
Entitas Anak dan memiliki kemampuan untuk the ability to affect those returns through its
mempengaruhi imbal hasil tersebut melalui power over the Subsidiary.
kekuasaannya atas Entitas Anak.
Laporan keuangan dari Entitas Anak The financial statements of Subsidiary are
dimasukkan ke dalam laporan keuangan included in the consolidated financial
konsolidasian sejak tanggal pengendalian statements from the date on which control
dimulai sampai dengan tanggal pengendalian commences until the date when control ceases.
berakhir.
Dampak signifikan dari seluruh transaksi dan The significant effects of all transactions and
saldo antara perusahaan-perusahaan yang balances between the consolidated companies
dikonsolidasikan telah dieliminasi dalam have been eliminated in preparing the
penyajian laporan keuangan konsolidasian, consolidated financial statements, accordingly,
sehingga laporan keuangan konsolidasian the consolidated financial statements include
hanya mencakup transaksi dan saldo dengan only transactions and balances with other
pihak lain. parties.
Kebijakan akuntansi penting yang dipakai dalam The significant accounting policies adopted in
penyajian laporan keuangan konsolidasian telah preparing the consolidated financial statements
diterapkan secara konsisten oleh Bank, kecuali have been consistently applied by the Bank,
dinyatakan secara khusus. unless otherwise stated.
Kepentingan nonpengendali disajikan di ekuitas Non-controlling interest is presented as part of
dalam laporan posisi keuangan konsolidasian equity in the consolidated statements of
dan dinyatakan sebesar proporsi pemegang financial position and represents the non-
saham nonpengendali atas laba tahun berjalan controlling shareholder’s proportionate share in
dan ekuitas Entitas Anak tersebut berdasarkan the net income for the year and equity of the
persentase kepemilikan pemegang saham Subsidiary based on the percentage of
nonpengendali pada Entitas Anak tersebut. ownership of the non-controlling shareholders in
the Subsidiary.
23
Page 340
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
c. Prinsip konsolidasi (lanjutan) c. Basis of consolidation (continued)
Dalam hal pengendalian terhadap Entitas Anak Where Subsidiary either began or ceased to be
dimulai atau diakhiri dalam suatu tahun berjalan, controlled during the year, the results of
maka hasil usaha Entitas Anak yang operations of those Subsidiaries are included in
diperhitungkan ke dalam laporan keuangan the consolidated financial statements only from
konsolidasian hanya sebatas hasil pada saat the date that the control has commenced or up
pengendalian tersebut mulai diperoleh atau to the date that the control has ceased.
hingga saat pengendalian itu berakhir.
d. Aset dan liabilitas keuangan d. Financial assets and liabilities
(i) Aset keuangan (i) Financial assets
Sesuai dengan PSAK 109 (dahulu PSAK In accordance with SFAS 109 (previously
71), terdapat tiga klasifikasi pengukuran SFAS 71), there are three measurement
aset keuangan: classifications for financial assets:
(A) Biaya perolehan diamortisasi; (A) Amortised cost;
(B) Diukur pada nilai wajar melalui laba (B) Fair value through profit or loss
rugi (“FVTPL”); dan (“FVTPL”); and
(C) Diukur pada nilai wajar melalui (C) Fair value through other
penghasilan komprehensif lain comprehensive income (“FVOCI”).
(“FVOCI”).
Aset keuangan diklasifikasikan menjadi Financial assets are classified into these
kategori tersebut di atas berdasarkan model categories based on the business model
bisnis dimana aset keuangan tersebut within which they are held and their
dimiliki dan karakteristik arus kas contractual cash flow characteristics. The
kontraktualnya. Model bisnis merefleksikan business model reflects how groups of
bagaimana kelompok aset keuangan financial assets are managed to achieve
dikelola untuk mencapai tujuan bisnis a particular business objective.
tertentu.
Aset keuangan dapat diukur dengan biaya A financial asset is measured at amortised
perolehan diamortisasi hanya jika cost only if it meets both of the following
memenuhi kedua kondisi berikut dan tidak conditions and it is not designated as at
ditetapkan sebagai FVTPL: FVTPL:
- Aset keuangan dikelola dalam model - The financial assets is held within
bisnis yang bertujuan untuk memiliki a business model whose objective is to
aset keuangan untuk tujuan hold the asset to collect contractual cash
mendapatkan arus kas kontraktual flows (held to collect); and
(held to collect); dan
- Kriteria kontraktual dari aset keuangan - Its contractual terms give rise on
yang pada tanggal tertentu specified dates to cash flows that are
menghasilkan arus kas yang solely payments of principal and interest
merupakan pembayaran pokok dan (“SPPI”) on the principal amount
bunga semata (“SPPI”) dari jumlah outstanding.
pokok terutang.
Suatu aset keuangan diukur pada FVOCI, A financial asset measured at FVOCI only if
hanya jika memenuhi kedua kondisi berikut it meets both of the following conditions and
dan tidak ditetapkan sebagai FVTPL: is not designated as at FVTPL:
24
Page 341
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) d. Financial assets and liabilities (continued)
(i) Aset keuangan (lanjutan) (i) Financial assets (continued)
- Aset keuangan dikelola dalam model - The financial asset is held within
bisnis yang tujuan tercapai dengan a business model whose objective is
mendapatkan arus kas kontraktual dan achieved by both collecting contractual
menjual aset keuangan (held to collect cash flows and selling the financial asset
and sell); dan (held to collect and sell); and
- Kriteria kontraktual dari aset keuangan - Its contractual terms give rise on
yang pada tanggal tertentu specified dates to cash flows that are
menghasilkan arus kas yang solely payments of principal and interest
merupakan pembayaran pokok dan on the principal amount outstanding.
bunga semata dari jumlah pokok
terutang.
Seluruh aset keuangan yang tidak All financial assets not classified as
diklasifikasikan sebagai diukur dengan biaya measured at amortised cost or FVOCI as
perolehan diamortisasi atau FVOCI described above are measured at FVTPL.
sebagaimana ketentuan di atas diukur
dengan FVTPL.
Aset dapat dijual dari portofolio held to Assets may be sold out of held to collect
collect ketika terdapat peningkatan risiko portfolios where there is an increase in credit
kredit. Penghentian untuk alasan lain risk. Disposals for other reasons are
diperbolehkan namun jumlah penjualan permitted but such sales should be
tersebut harus tidak signifikan jumlahnya insignificant in value or infrequent in nature.
atau tidak sering.
Laba rugi yang belum direalisasi atas aset Unrealised gains or losses of financial assets
keuangan yang diklasifikasikan sebagai held at FVOCI deferred in other
FVOCI ditangguhkan di pendapatan comprehensive income until the asset is
komprehensif lain sampai aset tersebut derecognised.
dihentikan.
Aset keuangan dapat ditetapkan sebagai Financial assets may be designated at
FVTPL hanya jika ini dapat mengeliminasi FVTPL only if doing so eliminates or reduces
atau mengurangi accounting mismatch. accounting mismatch.
Penilaian apakah arus kas kontraktual Assessment of whether contractual cash
hanya merupakan pembayaran pokok flows are solely payments of principal
dan bunga semata and interest
Untuk tujuan penilaian ini, 'pokok' For the purposes of this assessment,
didefinisikan sebagai nilai wajar dari aset ‘principal’ is defined as the fair value of the
keuangan pada pengakuan awal. 'Bunga' financial asset on initial recognition. ‘Interest’
didefinisikan sebagai imbalan untuk nilai is defined as consideration for the time value
waktu atas uang dan untuk risiko kredit yang of money and for the credit risk associated
terkait dengan jumlah pokok yang terutang with the principal amount outstanding during
selama periode waktu tertentu dan untuk a particular period of time and for other basic
risiko dan biaya pinjaman dasar lainnya lending risks and costs (e.g. liquidity risk and
(misalnya risiko likuiditas dan biaya administrative costs), as well as profit
administrasi), serta marjin keuntungan. margin.
Dalam menilai apakah arus kas kontraktual In assessing whether the contractual cash
adalah SPPI, Bank mempertimbangkan flows are SPPI, the Bank considers the
ketentuan kontraktual instrumen tersebut. contractual terms of the instrument.
25
Page 342
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) d. Financial assets and liabilities (continued)
(i) Aset keuangan (lanjutan) (i) Financial assets (continued)
Penilaian apakah arus kas kontraktual Assessment of whether contractual cash
hanya merupakan pembayaran pokok flows are solely payments of principal
dan bunga semata (lanjutan) and interest (continued)
Hal ini termasuk menilai apakah aset This includes assessing whether the
keuangan mengandung ketentuan financial asset contains a contractual term
kontraktual yang dapat mengubah waktu that could change the timing or amount of
atau jumlah arus kas kontraktual sehingga contractual cash flows such that it would not
tidak memenuhi kondisi ini. Dalam meet this condition. In making the
melakukan penilaian, Bank assessment, the Bank considers:
mempertimbangkan:
- Kejadian kontinjensi yang akan - Contingent events that would change
mengubah jumlah dan waktu arus kas; the amount and timing of cash flows;
- Fitur leverage; - Leverage features;
- Persyaratan pelunasan dipercepat dan - Prepayment and extension terms;
perpanjangan fasilitas;
- Ketentuan yang membatasi klaim Bank - Terms that limit the Bank’s claim to cash
atas arus kas dari aset tertentu (seperti flows from specified assets (e.g. non-
pinjaman non-recourse); dan recourse loans); and
- Fitur yang memodifikasi imbalan dari - Features that modify consideration of
nilai waktu atas uang (seperti the time value of money (e.g. periodical
penetapan ulang suku bunga berkala). reset of interest rates).
Penilaian model bisnis Business model assessment
Model bisnis mengacu pada bagaimana Business model refers to how financial
aset keuangan dikelola bersama untuk assets are managed together to generate
menghasilkan arus kas untuk Bank. Arus cash flows for the Bank. This may be
kas mungkin dihasilkan dengan menerima collecting contractual cash flows, selling
arus kas kontraktual, menjual aset financial assets or both. Business models
keuangan atau keduanya. Model bisnis are determined at a level of aggregation
ditentukan pada tingkat agregasi di mana where groups of assets are managed
kelompok aset dikelola bersama untuk together to achieve a particular objective and
mencapai tujuan tertentu dan tidak do not depend on management's intentions
bergantung pada niat manajemen pada for individual instruments.
instrumen individual.
Bank menilai model bisnis pada aset The Bank assesses the business model of
keuangan setidaknya pada tingkat lini bisnis financial assets at least at business line level
atau pada di mana terdapat variasi or where there are varying mandates or
mandat/tujuan dalam lini bisnis, pada lini objectives within a business line, at
bisnis produk atau pada tingkat desk yang a more granular product business line or
lebih granular (misalnya sub-portofolio atau desk level (i.e. sub-portfolios or sub-
sub-lini bisnis). business lines).
Penentuan model bisnis dilakukan dengan Business model determinations are made
mempertimbangkan semua bukti relevan considering all relevant evidence that is
yang tersedia pada tanggal penilaian. Ini available at the date of the assessment. This
termasuk, tetapi tidak terbatas pada: includes, but is not limited to:
26
Page 343
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) d. Financial assets and liabilities (continued)
(i) Aset keuangan (lanjutan) (i) Financial assets (continued)
Penilaian model bisnis (lanjutan) Business model assessment (continued)
- bagaimana kinerja bisnis dan aset - how the performance of the business
keuangan yang ada di dalam unit bisnis and the financial assets held within that
itu dievaluasi dan dilaporkan kepada business unit are evaluated and
manajemen. Tingkat pemisahan yang reported to management. The level of
diidentifikasi untuk klasifikasi PSAK 109 segregation identified for SFAS 109
(dahulu PSAK 71) harus konsisten (previously SFAS 71) classification
dengan bagaimana portofolio aset should be consistent with how asset
dipisahkan dan dilaporkan kepada portfolios are segregated and reported
manajemen; to senior management;
- risiko yang mempengaruhi kinerja unit - the risks that affect the performance of
bisnis dan aset keuangan yang dimiliki the business unit and the financial
dalam unit bisnis itu dan khususnya assets held within that business unit
bagaimana risiko itu dikelola; dan and in particular the way those risks are
managed; and
- bagaimana manajer unit bisnis - how managers of the business unit are
dikompensasi (misalnya, apakah compensated (for example, whether the
kompensasi didasarkan pada nilai compensation is based on the fair value
wajar dari aset yang dikelola atau pada of the assets managed or on the
arus kas kontraktual yang contractual cash flows collected).
dikumpulkan).
Penentuan model bisnis dilakukan Business model determinations are made on
berdasarkan skenario yang diperkirakan the basis of scenarios that the Bank
akan terjadi oleh Bank dan tidak dalam reasonably expects to occur and not under
kondisi sangat tertekan atau 'kondisi highly stressed or 'worst case' conditions.
terburuk'. Jika aset dijual dalam kondisi yang Where assets are disposed of under
tidak diharapkan oleh Bank untuk berlaku conditions that the Bank did not reasonably
ketika aset diakui, klasifikasi aset keuangan expect to prevail when the assets were
yang ada dalam portofolio tidak disajikan recognised, the classification of existing
secara tidak akurat, tetapi kondisi tersebut financial assets in the portfolio are not
harus dipertimbangkan untuk aset yang rendered inaccurate but the conditions in
diperoleh di masa mendatang. question should be considered for any
assets acquired going forward.
Pemilihan model operasi dalam PSAK 109 The targeting operating model for SFAS 109
(dahulu PSAK 71) dirancang sedemikian (previously SFAS 71) is designed such that
rupa sehingga akuntansi untuk instrumen di accounting for instruments at FVTPL is a
FVTPL adalah pilihan yang tepat/conscious. conscious choice.
Perubahan pada model bisnis atau Changes to business models or the
pengenalan model bisnis baru ditentukan introduction of new business models are
melalui proses persetujuan unit bisnis baru. determined through the new business unit
approval process.
Bank dapat mereklasifikasi seluruh aset The Bank can reclassified all of its financial
keuangan yang terpengaruh jika dan hanya assets when and only, its business model for
jika, model bisnis untuk pengelolaan aset managing those financial assets changes.
keuangan berubah.
27
Page 344
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) d. Financial assets and liabilities (continued)
(i) Aset keuangan (lanjutan) (i) Financial assets (continued)
Penilaian model bisnis (lanjutan) Business model assessment (continued)
Pengakuan Recognition
Pembelian dan penjualan aset keuangan Purchases and sales of financial assets are
diakui pada tanggal perdagangan dimana recognised on the trade date at which the
Bank memiliki komitmen untuk membeli Bank commits to purchase or sell those
atau menjual aset tersebut. assets.
Pada saat pengakuan awal, aset keuangan A financial asset is initially measured at fair
diukur pada nilai wajar ditambah/dikurangi value plus/less (for an item not subsequently
(untuk item yang tidak diukur pada nilai measured at fair value through profit or loss)
wajar melalui laba rugi setelah pengakuan transaction costs that are directly
awal) biaya transaksi yang dapat attributable to the acquisition of a financial
diatribusikan secara langsung atas asset. The subsequent measurement of
perolehan aset keuangan. Pengukuran aset financial assets depends on their
keuangan setelah pengakuan awal classification.
tergantung pada klasifikasi aset keuangan
tersebut.
Biaya transaksi hanya meliputi biaya-biaya Transaction costs include only those costs
yang dapat diatribusikan secara langsung that are directly attributable to the acquisition
untuk perolehan suatu aset keuangan dan of a financial asset are incremental costs
merupakan biaya tambahan yang tidak akan that would not have been incurred if the
terjadi apabila instrumen keuangan tersebut instrument had not been acquired.
tidak diperoleh.
Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar Financial assets carried at fair value through
melalui laporan laba rugi pada awalnya profit or loss are initially recognised at fair
dicatat sebesar nilai wajar dan biaya value and transaction costs are expensed in
transaksinya dibebankan pada laporan laba the profit or loss.
rugi.
(ii) Liabilitas keuangan (ii) Financial liabilities
Liabilitas keuangan diklasifikasikan ke Financial liabilities are classified into the
dalam kategori sebagai berikut pada saat following categories at initial recognition:
pengakuan awal:
- Financial liabilities at fair value through
- Liabilitas keuangan yang diukur pada
profit or loss, which has
nilai wajar melalui laporan laba rugi, 2 (two) sub-classifications, i.e., those
yang memiliki 2 (dua) sub-klasifikasi, designed as such upon initial
yaitu liabilitas keuangan yang recognition and those classified as held
ditetapkan demikian pada saat for trading;
pengakuan awal dan liabilitas
keuangan yang telah diklasifikasikan
dalam kelompok diperdagangkan;
- Liabilitas keuangan lain yang tidak - Other financial liabilities that are not
classified as financial liabilities at fair
diklasifikasikan sebagai liabilitas
value through profit or loss are
keuangan yang diukur pada nilai categorised and measured at amortised
wajar melalui laba rugi dikategorikan cost.
dan diukur dengan biaya perolehan
diamortisasi.
28
Page 345
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) d. Financial assets and liabilities (continued)
(ii) Liabilitas keuangan (lanjutan) (ii) Financial liabilities (continued)
Pada saat pengakuan awal, liabilitas A financial liability is initially measured at fair
keuangan diukur pada nilai wajar ditambah value plus (for an item not subsequently
(untuk item yang tidak diukur pada nilai measured at fair value through profit or loss)
wajar melalui laba rugi setelah pengakuan transaction costs that are directly attributable
awal) biaya transaksi yang dapat to financial liabilities issuance. The
diatribusikan secara langsung atas subsequent measurement of financial
perolehan penerbitan liabilitas keuangan. liabilities depends on their classification.
Pengukuran liabilitas keuangan setelah
pengakuan awal tergantung pada
klasifikasi liabilitas keuangan tersebut.
Biaya transaksi hanya meliputi biaya-biaya Transaction costs include only those costs
yang dapat diatribusikan secara langsung that are directly attributable to the issuance
untuk penerbitan suatu liabilitas keuangan of a financial liability and are incremental
dan merupakan biaya tambahan yang tidak costs that would not have been incurred if
akan terjadi apabila instrumen keuangan the financial instruments had not been
tersebut tidak diperoleh atau diterbitkan. acquired or issued.
Liabilitas keuangan, biaya transaksi Financial liabilities, transaction costs are
dikurangkan dari jumlah utang yang diakui deducted from the amount of debt initially
pada pengakuan awal liabilitas. Biaya recognised. Such transactions costs are
transaksi tersebut diamortisasi selama amortised over the terms of the instruments
umur instrumen berdasarkan metode suku based on the effective interest rate method
bunga efektif dan dicatat sebagai bagian and are recorded as part of interest expense.
dari beban bunga.
Liabilitas keuangan dihentikan Financial liabilities are derecognised when
pengakuannya jika liabilitas yang the obligation under the liability is
ditetapkan dalam kontrak dilepaskan, discharged, cancelled, or has expired.
dibatalkan, atau kadaluarsa.
Jika suatu liabilitas keuangan yang ada Where an existing financial liability is
digantikan dengan yang lain oleh pemberi replaced by another from the same lender on
pinjaman yang sama pada keadaan yang substantially different terms, or the terms of
secara substansial berbeda, atau an existing liability are substantially
berdasarkan suatu liabilitas yang ada yang modified, such an exchange or modification
secara substansial telah diubah, maka is treated as derecognition of the original
pertukaran atau modifikasi tersebut liability and the recognition of a new liability,
diperlakukan sebagai penghentian and the difference in the respective carrying
pengakuan liabilitas awal dan pengakuan amounts is recognised in the profit or loss
liabilitas baru, dan perbedaan nilai tercatat and other comprehensive income.
masing-masing diakui dalam laporan laba
rugi dan penghasilan komprehensif lain.
(iii) Kontrak modifikasi (iii) Contract modification
Penilaian apakah suatu aset keuangan telah An assessment of whether a financial asset
dimodifikasi baik secara substansial has been modified substantially or not
maupun tidak substansial dilakukan oleh unit substantially is carried out by a business
bisnis yang berwenang melakukan unit whose authorised to modify or
modifikasi atau restrukturisasi aset restructure financial assets, when the
keuangan pada saat unit bisnis tersebut business unit performs modification or
melakukan tindakan modifikasi atau restructure of a financial asset.
restrukturisasi atas suatu aset keuangan.
Modifikasi aset keuangan dianggap Modifications to financial assets are
substansial dan Bank akan berhenti considered substantial and the Bank will
mengakui aset keuangan awal ketika: cease to recognise the original financial
assets when:
29
Page 346
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) d. Financial assets and liabilities (continued)
(iii) Kontrak modifikasi (lanjutan) (iii) Contract modification (continued)
(a) aset keuangan (atau bagiannya) (a) the financial asset (or portion thereof)
berakhir, yaitu jika debitur secara hukum expires, that is, if the debtor is legally
dibebaskan dari tanggung jawab utama released from primary responsibility for
atas aset tersebut (atau bagiannya), baik the asset (or any portion thereof),
melalui proses hukum maupun oleh either by legal process or by the
kreditur pembuatan kontrak kredit baru creditor entering into a new credit
(sebagai contoh, opsi equity contract (for example, the equity
conversion); atau conversion option); or
(b) terdapat konversi mata uang. (b) there is a currency conversion.
Bank kemudian akan mengukur aset The Bank will measure the substantially
keuangan yang telah dimodifikasi baik and not substantially modified financial
secara substansial maupun tidak assets as follows:
substansial dengan cara berikut:
(a) Modifikasi Aset Keuangan yang (a) Substantial Modification of Financial
Substansial Assets
1) Saat arus kas kontraktual 1) When the contractual cashflow on
atas aset keuangan direnegosiasi a financial asset is renegotiated or
atau dimodifikasi (antara lain modified (including when a credit is
ketika kredit direstrukturisasi) restructured) and the renegotiation
dimana renegosiasi atau or modification results in
modifikasi tersebut menghasilkan derecognition of the financial
penghentian pengakuan aset asset, therefore the Bank will
keuangan, Bank akan mencatat record the financial asset as a new/
aset keuangan tersebut sebagai modified financial asset on the
aset keuangan baru/ modifikasian modification/ negotiation date.
pada tanggal modifikasi/
negosiasi.
2) Selisih jumlah tercatat bruto aset 2) The difference between the gross
keuangan awal dengan nilai wajar amount of the initial financial
aset modifikasian diakui di laba assets and the fair value of the
rugi. modified assets recorded as profit
or loss.
3) Pendapatan atau biaya transaksi 3) Transaction income or costs
yang terjadi sehubungan dengan incurred in connection with a
kejadian modifikasi diakui sebagai modification event recognised as
bagian dari keuntungan atau part of gain or loss on the
kerugian atas modifikasi tersebut. modification.
4) Selanjutnya, Bank melakukan 4) Next, Bank assess whether
penilaian apakah aset keuangan new/modified financial assets are
baru/modifikasian merupakan aset assets originating from impaired
yang berasal dari aset keuangan financial assets.
memburuk.
5) Pengakuan pendapatan bunga 5) Recognition of interest income on
atas aset yang berasal dari aset assets originating from financial
keuangan memburuk ditentukan assets is calculated based on an
berdasarkan suku bunga efektif effective interest rate adjusted for
yang telah disesuaikan dengan credit risk (risk-adjusted effective
risiko kredit (risk-adjusted effective interest rate) to discount the cash
interest rate) untuk flows of modified financial assets.
mendiskontokan arus kas aset
keuangan yang telah dimodifikasi.
30
Page 347
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) d. Financial assets and liabilities (continued)
(iii) Kontrak Modifikasi (lanjutan) (iii) Contract Modification (continued)
(b) Modifikasi Aset Keuangan yang Tidak (b) Non-Substantial Modification of
Substantial Financial Assets
1. Saat Bank melakukan renegosiasi 1. When the Bank renegotiates or
atau modifikasi arus kas modifies contractual cash flows of
kontraktual atas aset keuangan financial assets (including when
(antara lain ketika kredit loans are restructured) that do not
direstrukturisasi) yang tidak meet the criteria for substantial
memenuhi kriteria modifikasi aset modification of financial assets
keuangan yang substansial di above, the renegotiation or
atas, maka renegosiasi atau modification does not result in
modifikasi tersebut tidak derecognition of the financial
menghasilkan penghentian assets.
pengakuan aset keuangan.
2. Jumlah tercatat bruto aset 2. The gross carrying amount of
keuangan dihitung sebesar nilai financial assets is computed at the
kini (net present value) dari arus net present value of modified or
kas kontraktual yang telah renegotiated contractual cash
dimodifikasi atau direnegosiasi flows, discounted at the original
yang didiskontokan menggunakan effective interest rate.
suku bunga efektif awal.
3. Kemudian mengakui keuntungan 3. Bank then recognises the gain or
atau kerugian dari modifikasi (yaitu loss from the modification (i.e the
sebesar perubahan jumlah tercatat change in the gross carrying
bruto aset keuangan) dalam amount of the financial asset) in
laporan laba rugi. the profit or loss.
4. Pendapatan atau biaya transaksi 4. Transaction income or costs
yang terjadi sehubungan dengan incurred in connection with
kejadian modifikasi diakui sebagai a modification event are
penyesuaian terhadap jumlah recognised as an adjustment to the
tercatat aset keuangan yang telah carrying amount of the modified
dimodifikasi dan diamortisasi financial asset and amortised over
selama sisa jangka waktu aset the remaining term of the modified
keuangan modifikasian tersebut. financial asset.
(iv) Penentuan nilai wajar (iv) Determination of fair value
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima Fair value is the price that would be
untuk menjual suatu aset atau harga yang received to sell an asset or paid to transfer
akan dibayar untuk mengalihkan suatu a liability in an orderly transaction between
liabilitas dalam transaksi teratur (orderly market participants at the measurement
transaction) antara pelaku pasar (market date in the principal market or, in its
participants) pada tanggal pengukuran di absence, the most advantageous market to
pasar utama atau, jika tidak terdapat pasar which the Bank has access at that date. The
utama, di pasar yang paling menguntungkan fair value of a liability reflects its non-
dimana Bank memiliki akses pada tanggal performance risk.
tersebut. Nilai wajar liabilitas mencerminkan
risiko wanprestasinya.
31
Page 348
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) d. Financial assets and liabilities (continued)
(iv) Penentuan nilai wajar (lanjutan) (iv) Determination of fair value (continued)
Jika tersedia, Bank mengukur nilai wajar When available, the Bank measures the fair
instrumen keuangan dengan menggunakan value of a financial instrument using the
harga kuotasian di pasar aktif untuk quoted price in an active market for that
instrumen tersebut. instrument.
Instrumen keuangan dianggap memiliki A financial instrument is regarded as quoted
kuotasi di pasar aktif jika harga kuotasi in an active market if quoted prices are
tersedia sewaktu-waktu dan dapat diperoleh readily and regularly available from an
secara rutin dari bursa, pedagang efek exchange, dealer, broker, industry group,
(dealer), perantara efek (broker), kelompok pricing service or regulatory agency, and
industri, badan pengawas (pricing service those prices represent actual and regularly
atau regulatory agency), dan harga tersebut occurring market transactions on an arm’s
mencerminkan transaksi pasar yang aktual length basis. If the above criteria are not
dan rutin dalam suatu transaksi yang wajar. met, the market is regarded as being
Jika kriteria di atas tidak terpenuhi, maka inactive. Indications that a market is inactive
pasar aktif dinyatakan tidak tersedia. are when there is a wide bid-offer spread or
Indikasi-indikasi dari pasar tidak aktif adalah significant increase in the bid-offer spread
terdapat selisih yang besar antara harga or there are few recent transactions.
penawaran dan permintaan atau kenaikan
signifikan dalam selisih harga penawaran
dan permintaan dan hanya terdapat
beberapa transaksi terkini.
Bukti terbaik atas nilai wajar instrumen The best evidence of the fair value of
keuangan pada saat pengakuan awal a financial instrument at initial recognition
adalah harga transaksi, yaitu nilai wajar is normally the transaction price, i.e., the
dari pembayaran yang diberikan atau fair value of the consideration given or
diterima. Jika Bank menetapkan bahwa received. If the Bank determines that the
nilai wajar pada pengakuan awal berbeda fair value at initial recognition differs from
dengan harga transaksi dan nilai wajar the transaction price and the fair value is
tidak dapat dibuktikan dengan harga evidenced neither by a quoted price in an
kuotasian di pasar aktif untuk aset atau active market for an identical asset or
liabilitas yang sejenis atau berdasarkan liability nor based on a valuation technique
teknik penilaian yang hanya menggunakan that uses only data from observable
data dari pasar yang dapat diobservasi, markets, then the financial instrument is
maka nilai wajar instrumen keuangan pada initially measured at fair value, adjusted to
saat pengakuan awal disesuaikan untuk defer the difference between the fair value
menangguhkan perbedaan antara nilai at initial recognition and the transaction
wajar pada saat pengakuan awal dan price. Subsequently, that difference is
harga transaksi. Setelah pengakuan awal, amortised and recognised in profit or loss
perbedaan tersebut diamortisasi dan diakui on over the life of the instrument.
dalam laba rugi sepanjang umur dari
instrumen tersebut.
32
Page 349
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) d. Financial assets and liabilities (continued)
(iv) Penentuan nilai wajar (lanjutan) (iv) Determination of fair value (continued)
Untuk instrumen keuangan yang tidak For financial instruments with no quoted
mempunyai harga pasar, estimasi atas market price, a reasonable estimate of the
nilai wajar ditetapkan dengan mengacu fair value is determined by reference to the
pada nilai wajar instrumen lain yang current market value of another instrument
substansinya sama atau dihitung which substantially have the same
berdasarkan arus kas yang diharapkan characteristic or calculated based on the
terhadap aset bersih efek-efek tersebut. expected cash flows of the underlying net
Untuk penyertaan saham yang nilai asset base of the marketable securities.
wajarnya tidak tersedia, estimasi atas nilai For the investment in shares do not have
wajar dinyatakan sebesar biaya perolehan. readily determinable fair values, the
estimated fair value recognised as at
acquisition cost.
Nilai wajar untuk semua instrumen For all other financial instruments, fair
keuangan lainnya ditentukan dengan value is determined using valuation
menggunakan teknik penilaian. Dengan techniques. In these techniques, fair
teknik ini, nilai wajar merupakan suatu values are estimated from observable data
estimasi yang dihasilkan dari data yang in respect of similar financial instruments,
dapat diobservasi dari instrumen keuangan using models to estimate the present value
yang sama, menggunakan model-model of expected future cash flows or other
untuk mendapatkan estimasi nilai kini dari valuation techniques, using inputs (for
arus kas masa depan yang diharapkan example, foreign exchange rates,
atau teknik penilaian lainnya volatilities and counterparty spreads)
menggunakan input (sebagai contoh nilai existing at the dates of the statement of
tukar mata uang asing, volatilitas, dan financial position.
counterparty spreads) yang tersedia pada
tanggal laporan posisi keuangan.
(v) Penentuan biaya perolehan (v) Determination of amortised cost
diamortisasi
Biaya perolehan diamortisasi dari aset The amortised cost of a financial asset or
keuangan atau liabilitas keuangan adalah financial liability is the amount at which the
jumlah aset atau liabilitas keuangan yang financial asset or liability is measured at
diukur pada saat pengakuan awal, initial recognition, less principal
dikurangi pembayaran pokok, ditambah repayments, plus or less the cumulative
atau dikurangi dengan amortisasi kumulatif amortisation using the effective interest
dengan menggunakan metode suku bunga method of any difference between the
efektif yang dihitung dari selisih antara nilai initial amount recognised and the maturity
awal dan nilai jatuh temponya dan amount and minus any allowance for
dikurangi cadangan kerugian penurunan impairment losses.
nilai.
Kerugian penurunan nilai dilaporkan The impairment loss is reported as
sebagai pengurang dari nilai tercatat dari a deduction from the carrying value of the
aset keuangan dalam kelompok biaya financial assets classified as amortised
perolehan diamortisasi, dan diakui di cost and recognised in the statement of
dalam laporan laba rugi sebagai “Kerugian profit or loss as “Impairment losses on
penurunan nilai aset keuangan”. financial assets”.
33
Page 350
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) d. Financial assets and liabilities (continued)
(v) Penentuan biaya perolehan (v) Determination of amortised cost
diamortisasi (lanjutan) (continued)
Tingkat suku bunga efektif adalah suku The effective interest rate is the rate that
bunga yang secara tepat mendiskontokan exactly discounts the estimated future cash
estimasi arus kas di masa datang selama flows through the expected life of the
perkiraan umur dari aset keuangan atau financial asset or financial liability (or,
liabilitas keuangan (atau jika lebih tepat, where appropriate, a shorter period) to the
digunakan periode yang lebih singkat) net carrying amount at initial recognition.
untuk memperoleh nilai tercatat bersih When calculating the effective interest rate,
pada saat pengakuan awal. Pada saat the Bank estimates future cash flows
menghitung tingkat suku bunga efektif, considering all contractual terms of the
Bank mengestimasi arus kas di masa financial instrument, but does not consider
datang dengan mempertimbangkan any future credit losses.
seluruh persyaratan kontraktual dalam
instrumen keuangan tersebut, namun tidak
mempertimbangkan kerugian kredit di
masa mendatang.
Perhitungan suku bunga efektif mencakup The calculation of the effective interest rate
biaya transaksi dan seluruh imbalan/provisi includes transaction costs and all fees and
dan bentuk lain yang dibayarkan atau provisions paid or received that are an
diterima yang merupakan bagian tak integral part of the effective interest rate.
terpisahkan dari suku bunga efektif.
(vi) Penghentian pengakuan (vi) Derecognition
Dalam transaksi dimana Bank secara In transactions in which the Bank neither
substansial tidak memiliki atau tidak retains nor transfers substantially all the
mentransfer seluruh risiko dan manfaat risks and rewards of ownership of
atas kepemilikan aset keuangan, Bank a financial asset, the Bank derecognises
menghentikan pengakuan aset tersebut the asset if it does not retain control over
jika Bank tidak lagi memiliki pengendalian the asset. The rights and obligations
atas aset tersebut. Hak dan kewajiban retained in the transfer are recognised
yang masih dimiliki dalam transfer tersebut separately as assets and liabilities as
diakui secara terpisah sebagai aset atau appropriate. In transfers in which control
liabilitas. Dalam transfer dimana over the asset is retained, the Bank
pengendalian atas aset masih dimiliki, continues to recognise the asset to the
Bank tetap mengakui aset yang ditransfer extent of its continuing involvement,
tersebut sebesar keterlibatan determined by the extent to which it is
berkelanjutan, dimana tingkat exposed to changes in the value of the
keberlanjutan Bank dalam aset yang transferred asset.
ditransfer adalah sebesar perubahan nilai
aset yang ditransfer.
34
Page 351
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) d. Financial assets and liabilities (continued)
(vi) Penghentian pengakuan (lanjutan) (vi) Derecognition (continued)
Bank menghapusbukukan aset keuangan The Bank write off a financial asset and any
dan cadangan kerugian penurunan nilai related allowance for impairment losses,
terkait, pada saat Bank menentukan bahwa when the Bank determines that the financial
aset keuangan tersebut tidak dapat ditagih asset is completely uncollectible. This
seluruhnya. Keputusan ini diambil setelah determination is reached after considering
mempertimbangkan informasi seperti telah information such as the occurrence of
terjadinya perubahan signifikan pada posisi significant changes in the financial position
keuangan debitur/penerbit aset keuangan of debtor/financial asset’s issuer such that
sehingga debitur/penerbit aset keuangan the debtor/financial asset’s issuer can no
tidak lagi dapat melunasi kewajibannya, longer pay the obligation, or that proceeds
atau hasil penjualan agunan tidak akan from collateral will not be sufficient to pay
cukup untuk melunasi seluruh eksposur back the entire exposure.
pinjaman yang diberikan.
e. Saling hapus e. Offsetting
Aset keuangan dan liabilitas keuangan Financial assets and liabilities are offset and the
disalinghapuskan dan nilai bersihnya dilaporkan net amount is reported in the statements of
pada laporan posisi keuangan jika, dan hanya financial position if only the Bank has a legal
jika Bank memiliki hak yang berkekuatan hukum right to offset the recognised amounts and there
untuk melakukan saling hapus atas jumlah yang is an intention to settle on net basis, or realise
telah diakui tersebut dan adanya maksud untuk the asset and settle the liability simultaneously.
menyelesaikan liabilitas secara bersamaan.
Hak saling hapus tidak kontinjen atas peristiwa The legally enforceable right must not be
di masa depan dan dapat dipaksakan secara contingent on future events and must be
hukum di dalam situasi bisnis yang normal, dan enforceable in the normal course of business
dalam peristiwa gagal bayar atau kebangkrutan and in the event of default, insolvency or
dari Bank atau pihak lawan. bankruptcy of the Bank or the counterparty.
Pendapatan dan beban disajikan dalam jumlah Income and expenses are presented on a net
bersih hanya jika diperkenankan oleh standar basis only when permitted by the accounting
akuntansi. standards.
35
Page 352
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
f. Klasifikasi dan Reklasifikasi instrumen f. Classification and reclassification of
keuangan financial instruments
Klasifikasi aset dan liabilitas keuangan Classification of financial assets and
liabilities
Bank mengklasifikasikan instrumen keuangan The Bank classifies the financial instruments
ke dalam klasifikasi tertentu yang mencerminkan into classes that reflects the nature of
sifat dari informasi dan mempertimbangkan information and take into account the
karakteristik dari instrumen keuangan tersebut. characteristic of those financial instruments.
Klasifikasi ini dapat dilihat pada tabel berikut: The classification can be seen in the table
below:
Kategori yang didefinisikan oleh PSAK 109 (dahulu
PSAK 71) / Golongan (ditentukan oleh Bank)/
Category as defined by SFAS 109 Classes (as determined by the Bank)
(previously SFAS 71)
Kas/Cash
Giro pada Bank Indonesia/Current accounts with Bank
Indonesia
Giro pada bank lain/Current accounts with other banks
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain/
Placements with Bank Indonesia and other banks
Biaya perolehan diamortisasi/Amortised Efek-efek/Marketable securities
cost Tagihan akseptasi/Acceptance receivables
Pinjaman yang diberikan/ Loans
Aset
keuangan/ Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali/Securities
Financial purchased under resale agreements
assets Pendapatan bunga yang masih akan diterima/Interest
income receivables
Aset lain-lain/Other assets
Aset keuangan yang diukur pada nilai Efek-efek/Marketable securities
wajar melalui laba rugi/Financial
assets measured at fair value through Penyertaan saham/Investments in shares
profit or loss
Aset keuangan yang diukur pada nilai Efek-efek/Marketable securities
wajar melalui penghasilan
komprehensif lain/Financial assets
measured at fair value through other Penyertaan saham/Investments in shares
comprehensive income
Simpanan nasabah/Deposits from customers
Simpanan dari bank lain/Deposits from other banks
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali/Securities
Liabilitas sold under repurchase agreement
Liabilitas keuangan yang diukur dengan
keuangan/
biaya perolehan diamortisasi/Financial
Financial Efek-efek yang diterbitkan/Securities issued
liabilities at amortised cost
liabilities
Utang akseptasi/Acceptance payables
Akrual dan liabilitas lain-lain/Accruals and other liabilities
Komitmen dan
kontinjensi/ Fasilitas pinjaman yang belum digunakan/Unused loan facilities
Commitment
and Garansi yang diterbitkan/Guarantees issued
contingency
36
Page 353
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
f. Klasifikasi dan Reklasifikasi instrumen f. Classification and reclassification of
keuangan (lanjutan) financial instruments (continued)
Reklasifikasi aset keuangan Reclassification of financial assets
Bank diperkenankan untuk melakukan The Bank can reclassify its all of its financial
reklasifikasi atas aset keuangan yang dimiliki jika assets when and only, its business model for
Bank mengubah model bisnis untuk pengelolaan managing those financial assets changes.
aset keuangan.
Perubahan model bisnis sifatnya harus The characteristic of business model changes
berdampak secara signifikan terhadap kegiatan must significantly impact to the Bank operational
operasional Bank seperti memperoleh, activities such as collecting, disposing or
melepaskan, atau mengakhiri suatu lini bisnis. terminating a business line. In addition, the Bank
Selain itu, Bank perlu membuktikan adanya has to prove the changes to external parties.
perubahan tersebut kepada pihak eksternal.
Bank akan mereklasifikasi seluruh aset The Bank will reclassify all financial assets
keuangan yang terkena dampak dari perubahan impacted by business model changes. Changes
model bisnis. Perubahan tujuan model bisnis of the objective of the Bank’s business model
Bank harus berdampak sebelum tanggal must be impacted before reclassification date.
reklasifikasi.
Yang bukan merupakan perubahan model bisnis The following lists are not changes in business
adalah: model:
a. perubahan intensi berkaitan dengan aset a. changes in intention in relation with certain
keuangan tertentu (bahkan dalam situasi financial asset (even in situations of
perubahan signifikan dalam kondisi pasar); significant changes in market conditions);
b. hilangnya sementara pasar tertentu untuk b. temporary loss of certain markets for
aset keuangan; dan financial assets; and
c. pengalihan aset keuangan antara bagian c. transfer of financial asset between Bank
dari Bank dengan model bisnis berbeda. with different business model.
Dampak Reklasifikasi Aset Keuangan Impact of Reclassificaton of Financial Assets
Dampak reklasifikasi aset keuangan pada laba The impact of reclassification of financial asset
rugi atau ekuitas dan pengukuran awalnya on profit or loss or equity and its initial
adalah sebagai berikut: measurement is as follows:
37
Page 354
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
f. Klasifikasi dan Reklasifikasi Instrumen f. Classification and Reclassification of
keuangan (lanjutan) Financial Instruments (continued)
Reklasifikasi/
Reclassification Dampak Terhadap Dampak Terhadap
Nilai Tercatat Awal Setelah Reklasifikasi/
Laba Rugi/ Impact Ekuitas/ Impact on
Dari/ Initial Carrying Value After Reclassification
Ke/ To on profit or loss equity
From
1. Nilai wajar pada tanggal reklasifikasi menjadi
jumlah tercatat bruto yang baru/ Fair value at
the reclassification date becomes its new
Amortised gross carrying amount.
- -
Cost 2. Suku bunga efektif ditentukan pada dasar
nilai wajar aset pada tanggal reklasifikasi/
Effective interest rate is determined at the fair
value of the asset at reclassification date.
FVTPL
1. Aset keuangan tetap diukur pada nilai
wajarnya/ Financial assets is measured at fair
value.
FVOCI - - 2. Suku bunga efektif ditentukan pada dasar
nilai wajar aset pada tanggal reklasifikasi/
Effective interest rate is determined at the fair
value of the asset at reclassification date.
Selisih antara nilai
tercatat sebelum
reklasifikasi dan
nilai wajar setelah
reklasifikasi/
Nilai wajarnya diukur pada tanggal reklasifikasi/
FVTPL Difference in -
Fair value is measured at reclassification date.
carrying amount
before
reclassification and
fair value after
Amortised
reclassification
Cost
Selisih antara nilai
tercatat sebelum
1. Nilai wajarnya diukur pada tanggal
reklasifikasi dan nilai
reklasifikasi/ Fair value is measured at
wajar setelah
reclassification date.
reklasifikasi/
FVOCI - 2. Suku bunga efektif dan pengukuran kerugian
Difference in carrying
kredit ekspektasian tidak perlu disesuaikan/
amount before
Effective interest rate and expected credit
reclassification and
loss is not adjusted.
fair value after
reclassification
1. Nilai wajar pada tanggal reklasifikasi menjadi
Keuntungan atau
jumlah tercatat bruto yang baru ditambah atau
kerugian kumulatif
dikurangi keuntungan atau kerugian kumulatif
dihapus dari ekuitas
sebelumnya/ Fair value at the reclassification
dan disesuaikan
date becomes its new gross carrying amount
Amortised terhadap nilai wajar/
- by added or deducted the previous cumulative
Cost Cumulative gain or
gain or loss.
loss on OCI is
2. Suku bunga efektif dan pengukuran kerugian
adjusted against the
FVOCI kredit ekspektasian tidak perlu disesuaikan/
fair value of the
Effective interest rate and expected credit loss
financial asset
is not adjusted.
Keuntungan atau kerugian kumulatif
direklasifikasi dari ekuitas menjadi laba rugi/ Aset keuangan tetap diukur pada nilai wajarnya/
FVOCI
Cumulative gain or loss on OCI is reclassified Financial assets is measured at fair value
to profit or loss
38
Page 355
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
g. Penurunan nilai dari aset keuangan g. Impairment of financial assets
Bank menilai dengan dasar perkiraan masa yang The Bank assesses on a forward-looking basis
akan datang kerugian kredit ekspektasian the expected credit loss associated with its
(Expected Credit Loss/"ECL”) terkait dengan financial assets instruments carried at amortised
instrumen aset keuangan yang dicatat pada cost and fair value at other comprehensive
biaya perolehan diamortisasi dan nilai wajar income. The impairment methodology applied
melalui penghasilan komprehensif lain. depends on whether there has been a significant
Metodologi penurunan nilai yang ditampilkan increase in credit risk to financial asset
tergantung kepada apakah tidak terjadi measured at amortised cost and at fair value
peningkatan risiko kredit yang signifikan untuk through other comprehensive income (FVOCI).
aset keuangan yang diukur pada biaya If at the reporting date, credit risk on financial
perolehan diamortisasi dan diukur pada nilai asset has not increased significantly since initial
wajar melalui penghasilan komprehensif lain recognition, the Bank shall measure the
(FVOCI). Jika pada tanggal pelaporan, risiko allowance for losses for that financial asset at
kredit atas aset keuangan tidak meningkat the amount of 12 (twelve) months expected
secara signifikan sejak pengakuan awal, maka losses. If the credit risk on that financial asset
Bank akan mengukur penyisihan kerugian untuk has increased significantly since initial
aset keuangan tersebut sejumlah ECL 12 bulan. recognition, the Bank shall measure the
Jika risiko kredit atas aset keuangan telah allowance for losses at the amount of expected
meningkat secara signifikan dari pengakuan credit losses over its lifetime.
awal, maka Bank akan menyajikan penyisihan
kerugian sejumlah ECL lifetime.
ECL 12 bulan dan ECL lifetime 12-month ECL and Lifetime ECL
ECL 12 bulan adalah bagian dari kerugian kredit 12-month ECL is the portion of ECL that result
ekspektasian sepanjang umurnya yang from default events that are possible within the
merepresentasikan ECL yang timbul dari 12-months after reporting date (or the shorter
peristiwa gagal bayar aset keuangan yang period if expected life of financial asset is less
mungkin terjadi dalam 12 bulan setelah tanggal than 12 months). 12-month ECL is weighted by
pelaporan (atau periode yang lebih pendek jika probability of default.
umur aset keuangan yang diharapkan kurang
dari 12 bulan). ECL 12 bulan dibobot oleh
probabilitas terjadinya default dimaksud.
ECL lifetime adalah kerugian yang diakibatkan Lifetime ECL is the ECL that result from all
dari semua kejadian default yang mungkin terjadi possible default events over the expected life of
selama perkiraan waktu umur hidup aset financial asset.
keuangan.
Staging Criteria Staging Criteria
Aset keuangan harus dialokasikan ke salah satu Financial asset must be allocated to one of three
dari tiga tahap penurunan nilai (stage 1, stage 2, stages of impairment (stage 1, stage 2, stage 3)
stage 3) dengan menentukan apakah terjadi by determining whether there is
peningkatan risiko kredit yang signifikan atas a significant increase in credit risk on the
aset keuangan sejak pengakuan awal atau financial asset since initial recognition or
apakah fasilitas tersebut gagal bayar pada setiap whether the facility has defaulted on each
tanggal pelaporan. reporting date.
39
Page 356
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
g. Penurunan nilai dari aset keuangan (lanjutan) g. Impairment of financial assets (continued)
Stage 1: ECL diakui pada saat pengakuan awal Stage 1: ECL are recognised at the time of initial
instrumen keuangan dan merepresentasikan recognition of a financial instrument and
kekurangan kas sepanjang umur aset yang represent the lifetime cash shortfalls arising from
timbul dari kemungkinan gagal bayar di masa possible default events up to twelve months into
yang akan datang dalam kurun waktu dua belas the future from the reporting date. ECL continue
bulan sejak tanggal pelaporan. ECL terus to be determined on this basis until there is either
ditentukan oleh dasar ini sampai timbul a significant increase in the credit risk of an
peningkatan risiko kredit yang signifikan pada instrument or the instrument becomes credit-
instrumen tersebut atau instrumen tersebut telah impaired. If an instrument is no longer
mengalami penurunan nilai kredit. Jika suatu considered to exhibit a significant increase in
instrumen tidak lagi dianggap menunjukkan credit risk, ECL will revert to being determined
peningkatan risiko kredit yang signifikan, maka on a 12-month basis.
ECL dihitung kembali berdasarkan basis dua
belas bulan.
Stage 2: mencakup aset keuangan yang Stage 2: includes financial assets that
mengalami peningkatan signifikan atas risiko experience a significant increase in credit risk
kredit (“SICR”) sejak pengakuan awal (kecuali (“SICR”) since initial recognition (unless having
jika memiliki risiko kredit rendah pada tanggal low credit risk at the reporting date), but do not
pelaporan), namun tidak memiliki bukti have objective evidence of impairment. For
penurunan nilai yang objektif. Untuk aset ini, ECL these assets, Lifetime ECL will be calculated.
lifetime dihitung. ECL lifetime adalah kerugian Lifetime ECL are the ECL that results from all
pinjaman yang diharapkan yang dihasilkan dari possible default events over the expected life of
semua kejadian default yang mungkin terjadi financial asset.
selama perkiraan umur dari aset keuangan.
Bank menggunakan berbagai pengukuran The Bank uses a number of qualitative and
kualitatif dan kuantitatif dalam menilai SICR quantitative measures in assessing SICR as
seperti berikut: follows:
Pinjaman yang diberikan Loans
a. Kriteria kuantitatif a. Quantitative criteria
Akun-akun dengan 30 hari tunggakan Accounts that are 30 days past due (“DPD”)
(“DPD”) dianggap telah mengalami are considered to have experienced a
peningkatan risiko kredit yang signifikan. significant increase in credit risk.
b. Kriteria kualitatif b. Qualitative criteria
Debitur dengan DPD kurang dari 30 hari Debtors with DPD less than 30 days which
yang telah direstrukturisasi (kecuali debitur have been restructured (except for
restrukturisasi akibat dampak pandemi restructured debtors as a result of the
COVID-19) dianggap memiliki kenaikan COVID-19 pandemic) which is considered
signifikan atas risiko kredit. to have a significant increase in credit risk.
Stage 3: Aset hanya akan dianggap mengalami Stage 3: An asset is only considered credit
penurunan nilai dan kerugian kredit impaired and lifetime expected credit losses
ekspektasian sepanjang umurnya diakui, jika recognised, if there is observed objective
terdapat bukti objektif penurunan nilai yang evidence of impairment. These factors are
dapat diobservasi. Faktor-faktor yang similar to the indicators of objective evidence of
diobservasi ini serupa dengan indikator bukti impairment under SFAS 109 (previously
SFAS 71), this includes,
40
Page 357
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
g. Penurunan nilai dari aset keuangan (lanjutan) g. Impairment of financial assets (continued)
objektif penurunan nilai pada PSAK 109 (dahulu amongst other factors, assets in default or
PSAK 71), termasuk antara lain aset gagal experiencing significant financial difficulty, or
bayar atau mengalami kesulitan keuangan yang experiencing forbearance on impaired credit
signifikan atau mengalami forbearance atas (mentioned as ‘Stage 3 asset’). The
kredit yang mengalami penurunan nilai (disebut measurement of expected credit losses across
sebagai ‘aset Stage 3’). Pengukuran kerugian all stages is required to reflect an unbiased and
kredit ekspektasian di seluruh tahapan aset probability weighted amount that is determined
diperlukan untuk mencerminkan jumlah yang by evaluating a range of reasonably possible
tidak bias dan rata-rata probabilitas tertimbang outcomes using reasonable and supportable
yang ditentukan dengan mengevaluasi information about past events, current
serangkaian kemungkinan yang dapat terjadi conditions and forecasts of future economic
menggunakan informasi yang wajar dan dapat conditions.
didukung dengan peristiwa di masa lampau,
kondisi saat ini dan proyeksi terkait dengan
kondisi ekonomis di masa depan.
Aset keuangan yang mengalami penurunan nilai Financial assets that are credit impaired (or in
(atau gagal bayar) merupakan aset yang default) represent those that are at least 90 days
setidaknya telah memiliki tunggakan lebih dari past due in respect of principal and/or interest or
90 hari atas pokok dan/atau bunga atau memiliki has certain credit grades (default). Financial
peringkat kredit tertentu (default). Aset assets are also considered to be credit impaired
keuangan juga dianggap mengalami penurunan where the debtors are unlikely to pay on the
nilai kredit dimana debitur kemungkinan besar occurrence of one or more observable events
tidak akan membayar dengan terjadinya satu that have a detrimental impact on the estimated
atau lebih kejadian yang teramati yang memiliki future cash flows of the financial asset. Loss
dampak menurunkan jumlah estimasi arus kas provisions against credit impaired financial
masa depan dari aset keuangan tersebut. assets are determined based on an assessment
Cadangan kerugian penurunan nilai terhadap of the recoverable cash flows under a range of
aset keuangan yang mengalami penurunan nilai scenarios, including the realisation of any
ditentukan berdasarkan penilaian terhadap arus collateral held where appropriate. The ECL will
kas yang dapat dipulihkan berdasarkan reflect weighted average of the scenarios based
sejumlah skenario, termasuk realisasi jaminan on the probability of the relevant scenario to
yang dimiliki jika memungkinkan. ECL akan occur. The loss provisions held represent the
mencerminkan rata-rata tertimbang dari difference between the present value of the
skenario berdasarkan probabilitas dari skenario cash flows expected to be recovered,
yang relevan untuk terjadi. Cadangan kerugian discounted at the instrument’s original effective
penurunan nilai merupakan selisih antara nilai interest rate, and the gross carrying value of the
sekarang dari arus kas yang diperkirakan akan instrument prior to any credit impairment.
dipulihkan, didiskontokan pada suku bunga
efektif awal, dan nilai tercatat bruto instrumen
sebelum penurunan nilai kredit.
Periode yang diperhitungkan ketika mengukur The period considered when measuring
kerugian kredit ekspektasian adalah periode expected credit loss is the contractual term of
kontrak aset keuangan. Umur ekspektasian the financial asset. The expected life may be
dapat dipengaruhi oleh pembayaran dimuka dan impacted by prepayments and the maximum
periode kontrak maksimum melalui opsi contractual term by extension options. For
perpanjangan kontrak. Untuk portofolio revolving certain revolving portfolios, the expected life is
tertentu, umur ekspektasian dinilai sepanjang assessed over the period that the Bank is
periode dimana Bank terekspos dengan risiko exposed to credit risk (which is based on the
kredit (berdasarkan durasi waktu yang length of time it takes for credit facilities to be
dibutuhkan untuk fasilitas kredit ditarik). withdrawn).
41
Page 358
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
g. Penurunan nilai dari aset keuangan (lanjutan) g. Impairment of financial assets (continued)
Untuk aset yang diukur pada biaya perolehan For assets measured at amortised cost, the
diamortisasi, saldo di neraca mencerminkan aset balance sheet amount reflects the gross asset
bruto dikurangi kerugian kredit ekspektasian. less the expected credit losses. For debt
Untuk instrumen utang dalam kategori FVOCI, instruments held at FVOCI, the balance sheet
saldo di neraca mencerminkan nilai wajar dari amount reflects the instrument’s fair value less
instrumen dikurangi dengan cadangan kerugian the expected credit losses.
kredit ekspektasian.
Untuk menentukan kerugian kredit ekspektasian To determine the expected credit loss, these
komponen-komponen ini akan diperhitungkan components are multiplied together and
secara bersama-sama dan didiskontokan ke discounted to the balance sheet date using the
tanggal laporan keuangan menggunakan effective interest rate as the discount rate.
diskonto berdasarkan suku bunga efektif.
PSAK 109 (dahulu PSAK 71) mensyaratkan SFAS 109 (previously SFAS 71) requires
penyertaan informasi tentang kejadian masa supportable information about past events,
lalu, kondisi saat ini dan perkiraan kondisi current condition and forecasts of future
ekonomi masa depan. Perkiraan perubahan economic conditions. Estimated movement on
dalam kerugian pinjaman yang diharapkan harus expected credit losses have to be reflected and
mencerminkan dan secara langsung konsisten directly consistent with changes in observed
dengan perubahan dalam data terkait yang related data over the period. This ECL
diobservasi dari periode ke periode. Perhitungan calculation needs forward-looking estimation
ECL ini membutuhkan estimasi forward-looking from Probability of Default (PD), Loss Given
dari Probability of Default (PD), Loss Given Default (LGD) and Exposure At Default (EAD).
Default (LGD) dan Exposure At Default (EAD).
Untuk komitmen pinjaman dan kontrak jaminan For loan commitments and financial guarantee
keuangan, tanggal pada saat Bank menjadi contracts, the date when the Bank become
pihak dalam suatu komitmen yang tidak dapat a party in a irrevocable commitment is the date
dibatalkan merupakan tanggal pengakuan awal of initial recognition for implementation of
untuk keperluan penerapan persyaratan impairment purposes.
penurunan nilai.
a. Probability of Default (“PD”) a. Probability of Default (“PD”)
Probabilitas yang timbul di suatu waktu The probability at a point in time that
dimana debitur mengalami gagal bayar, a counterparty will default, calibrated over up
dikalibrasikan sampai dengan periode to 12 months from the reporting date
12 bulan dari tanggal laporan (Stage 1) atau (Stage 1) or over the lifetime of the product
sepanjang umur (Stage 2 dan 3) dan (Stage 2 and 3) and incorporating the impact
digabungkan pada dampak asumsi ekonomi of forward-looking economic assumptions
masa depan yang memiliki risiko kredit. PD that have an effect on credit risk. PD is
diestimasikan pada point in time dimana hal estimated at a point in time that means it will
ini berfluktuasi sejalan dengan siklus fluctuate in line with the economic cycle.
ekonomi.
42
Page 359
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
g. Penurunan nilai dari aset keuangan (lanjutan) g. Impairment of financial assets (continued)
b. Loss Given Default (“LGD”) b. Loss Given Default (“LGD”)
Kerugian yang diperkirakan akan timbul dari The loss that is expected to arise on default,
debitur yang mengalami gagal bayar dengan incorporating the impact of relevant forward
menggabungkan dampak dari asumsi looking economic assumptions
ekonomi masa depan yang relevan (jika ada) (if any), which represents the difference
dimana hal ini mewakili perbedaan antara between the contractual cash flows due and
arus kas kontraktual yang akan jatuh tempo those that the Bank expects to receive. The
dengan arus kas yang diharapkan untuk Bank estimates LGD based on the historical
diterima. Bank mengestimasikan LGD recovery rates and considers the recovery of
berdasarkan data historis dari tingkat any collateral that is integral to the financial
pemulihan dan memperhitungkan pemulihan assets, taking into account forward looking
yang berasal dari jaminan terhadap aset economic assumptions if relevant.
keuangan dengan mempertimbangkan
asumsi ekonomi di masa depan jika relevan.
c. Exposure at Default (“EAD”) c. Exposure at Default (“EAD”)
Perkiraan nilai eksposur neraca pada saat The expected balance sheet exposure at the
gagal bayar dengan mempertimbangkan time of default, taking into account that
bahwa perubahan ekspektasi yang expected change in exposure over the
diharapkan selama masa eksposur. Hal ini lifetime of the exposure. This incorporates
menggabungkan dampak penarikan fasilitas the impact of drawdowns of committed
yang committed pembayaran pokok dan facilities, repayments of principal and
bunga, amortisasi dan pembayaran interest, amortisation and prepayments,
dipercepat, bersama dengan dampak asumsi together with the impact of forward looking
ekonomi masa depan jika relevan. economic assumptions where relevant.
h. Penurunan nilai dari aset non-keuangan h. Impairment of non-financial assets
Nilai tercatat aset non-keuangan Bank, selain The carrying amount of the Bank's non-financial
aset pajak tangguhan, dikaji pada setiap tanggal assets, other than deferred tax assets, are
pelaporan untuk menentukan ada tidaknya reviewed at each reporting date to determine
indikasi penurunan nilai. Untuk tujuan pengujian whether there is any indication of impairment.
penurunan nilai, aset yang tidak dapat diuji For the purpose of impairment testing, assets
secara individual dapat digabungkan ke dalam that cannot be tested individually are grouped
kelompok aset terkecil yang menghasilkan arus together into the smallest group of assets that
kas masuk dari penggunaan berkelanjutan yang generates cash inflows from continuing use that
sebagian besar independen dari arus kas masuk are largely independent of the cash inflows of
dari aset lainnya (Unit Penghasil Kas atau other assets (Cash Generating Units or “CGU”).
“CGU”). Jika terdapat indikasi adanya penurunan If any such indication exists, then the asset's
nilai tersebut, maka nilai terpulihkan aset recoverable amount is estimated.
diestimasi.
Kerugian penurunan nilai diakui jika nilai tercatat An impairment loss is recognised if the carrying
suatu aset atau CGU melebihi estimasi nilai amount of an asset or CGU exceeds its
terpulihkannya. Nilai terpulihkan suatu aset estimated recoverable amount. The recoverable
adalah nilai yang terbesar antara nilai pakai aset amount of an asset or CGU is the greater of its
atau CGU dan nilai wajar dikurangi biaya value in use and its fair value less cost to sell. In
penjualan. Dalam penentuan nilai pakai aset, assessing value in use, the estimated future
estimasi arus kas masa depan didiskontokan cash flows are discounted to their present value
menggunakan tingkat diskonto sebelum pajak using a pre-tax discount rate that reflects current
yang menggambarkan penilaian pasar kini atas market assessments of the time value of money
nilai waktu dari uang dan risiko yang terkait and the risks specific to the asset.
dengan aset yang bersangkutan.
43
Page 360
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
h. Penurunan nilai dari aset non-keuangan h. Impairment of non-financial assets
(lanjutan) (continued)
Kerugian penurunan nilai atas aset non- Impairment losses in respect of non-financial
keuangan yang diakui pada tahun sebelumnya assets recognised in prior year are assessed at
dikaji pada setiap tanggal pelaporan keuangan each reporting date for any indications that the
untuk menilai apakah terdapat indikasi bahwa loss has decreased or no longer exists. An
rugi penurunan nilai yang telah diakui impairment loss, except for goodwill, is reversed
sebelumnya telah menurun atau tidak ada lagi. if there has been a change in the estimates used
Kerugian penurunan nilai, kecuali untuk goodwill, to determine the recoverable amount. An
dipulihkan jika terdapat perubahan estimasi yang impairment loss is reversed only to the extent
digunakan untuk menentukan nilai terpulihkan. that the asset's carrying amount does not
Jumlah kerugian penurunan nilai yang dibalik exceed the carrying amount that would have
tidak boleh menyebabkan nilai aset melebihi nilai been determined, net of depreciation or
tercatat bersih setelah penyusutan atau amortisation, if no impairment loss had been
amortisasi, seandainya tidak ada kerugian recognised.
penurunan nilai yang diakui.
i. Kas dan setara kas i. Cash and cash equivalents
Kas meliputi kas dan kas dalam khasanah. Untuk Cash includes cash on hand and cash in vault.
tujuan laporan arus kas, kas dan setara kas For the purpose of the statement of cash flows,
mencakup kas, giro pada Bank Indonesia, giro cash and cash equivalents include cash, current
pada bank lain, penempatan pada Bank accounts with Bank Indonesia, current accounts
Indonesia dan bank lain, dan Sertifikat Bank with other banks, placements with Bank
Indonesia yang jatuh tempo dalam 3 (tiga) bulan Indonesia and other banks, and Certificates of
atau kurang sejak tanggal perolehan yang tidak Bank Indonesia maturing within 3 (three)
dijaminkan atau dibatasi penggunaannya. months or less from the date of acquisition and
are not pledged or restricted.
j. Giro pada Bank Indonesia dan bank lain j. Current accounts with Bank Indonesia and
other banks
Giro pada Bank Indonesia dan bank lain Current accounts with Bank Indonesia and other
diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang banks are classified as financial assets
diukur pada biaya perolehan diamortisasi. Lihat measured at amortised cost. Refer to Note 2d
Catatan 2d untuk kebijakan akuntansi atas aset for the accounting policy of financial assets.
keuangan.
Giro pada Bank Indonesia dan bank lain Current accounts with Bank Indonesia and other
dinyatakan sebesar saldo giro dikurangi dengan banks are stated at the outstanding balance less
cadangan kerugian penurunan nilai. allowance for impairment losses.
k. Penempatan pada Bank Indonesia dan bank k. Placements with Bank Indonesia and other
lain banks
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain Placements with Bank Indonesia and other
merupakan penanaman dana dalam bentuk banks consist of interbank call money, Time
interbank call money, Deposito berjangka, deposit, Certificate of deposits, and Bank
Sertifikat deposito, dan Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Deposit Facility ("FASBI").
Indonesia ("FASBI").
44
Page 361
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
l. Efek-efek l. Marketable securities
Efek-efek yang dimiliki terdiri dari Sertifikat Bank Marketable securities consist of Certificates of
Indonesia (“SBI”), Sekuritas Rupiah Bank Bank Indonesia (“SBI”), Bank Indonesia Rupiah
Indonesia (“SRBI”), Surat Utang Negara, Surat Securities (“SRBI”), Government Promissory
Berharga Syariah Negara, obligasi korporasi, Notes, Government Sharia Bonds, corporate
wesel jangka menengah, unit penyertaan bonds, medium term notes, mutual fund
reksadana, dan efek-efek pasar uang dan pasar investment units and other money market and
modal lainnya. capital market securities.
Setelah pengakuan awal, efek-efek diukur Subsequently accounted for, marketable
sesuai dengan klasifikasinya masing-masing, securities depending on their respective
sebagai diukur pada biaya perolehan classifications, as either measured at amortised
diamortisasi atau diukur pada nilai wajar melalui cost or measured at fair value through other
pendapatan komprehensif lain (“FVOCI”) atau comprehensive income (“FVOCI“) or measured
diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi at fair value through profit or loss (“FVTPL”).
(“FVTPL”).
1. Diukur pada biaya perolehan 1. Measured at amortised cost
diamortisasi
Setelah pengakuan awal, investasi diukur Accounted for, investment measured at
pada biasa perolehan diamortisasi dengan amortised cost using effective interest rate
menggunakan metode suku bunga efektif. method.
2. Diukur pada FVOCI 2. Measured at FVOCI
Setelah pengakuan awal, diukur pada nilai Accounted for, investment carried at fair
wajar dimana keuntungan dan kerugian value with all unrealised gains and losses
yang belum direalisasi atas perubahan nilai arising from changes in fair value
wajar akan diakui sebagai penghasilan recognised in other comprehensive income.
komprehensif lain. Perubahan pada Changing in expected credit losses
kerugian kredit ekspektasian diakui laba rugi recognised in the profit or loss and are
dan diakumulasi pada ekuitas. Pada saat accumulated in equity. On derecognition,
penghentian pengakuan, akumulasi the cumulative fair value gains or losses, net
keuntungan atau kerugian nilai wajar bersih, of cumulative allowance for impairmen
setelah akumulasi cadangan kerugian losses, are transferred to the profit or loss.
penurunan nilai, ditransfer ke laba rugi.
3. Diukur pada FVTPL 3. Measured at FVTPL
Seluruh aset keuangan yang tidak All financial assets not classified as
diklasifikasikan sebagai diukur dengan biaya measured at amortised cost or FVOCI as
perolehan diamortisasi atau FVOCI described above are measured at FVTPL.
sebagaimana ketentuan di atas diukur Financial instruments grouped into this
dengan FVTPL. Instrumen keuangan yang category are recognised at their fair value at
dikelompokkan ke dalam kategori ini diakui initial recognition; transaction costs are
pada nilai wajarnya pada saat pengakuan recognised directly in the statement of profit
awal; biaya transaksi diakui secara langsung or loss. Gains and losses arising from
ke dalam laporan laba rugi. Keuntungan dan changes in fair value and sale of financial
kerugian yang timbul dari perubahan nilai instruments are recognised in the statement
wajar dan penjualan instrumen keuangan of profit or loss.
diakui di dalam laporan laba rugi.
45
Page 362
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
m. Pinjaman yang diberikan m. Loans
Pinjaman yang diberikan adalah penyediaan Loans represent provision of cash or cash
uang atau tagihan yang dapat disetarakan equivalents based on agreements with debtor,
dengan kas, berdasarkan persetujuan atau where debtor required to repay their debts with
kesepakatan pinjam-meminjam dengan debitur, interest after specified periods.
mewajibkan pihak debitur untuk melunasi hutang
berikut bunganya setelah jangka waktu tertentu.
Restrukturisasi pinjaman bisa meliputi modifikasi Loan restructuring may involve a modification of
persyaratan pinjaman, konversi pinjaman the terms of the loans, conversion of loans into
menjadi saham atau instrumen keuangan equity or other financial instruments and/or a
lainnya dan/atau kombinasi dari keduanya. combination of both.
Pinjaman yang direstrukturisasi dan tidak Restructured loans which are not derecognised,
dihentikan pengakuannya disajikan sebesar nilai are stated at the lower of carrying value of the
yang lebih rendah antara nilai tercatat pinjaman loan at the time of restructuring or net present
pada tanggal restrukturisasi atau proyeksi nilai value of the estimate of total future cash receipts
kini dari penerimaan kas masa depan setelah after restructuring. Losses arising from any
restrukturisasi. Kerugian akibat selisih antara excess of the carrying value of the loan at the
nilai tercatat pinjaman pada tanggal time of restructuring over the net present value
restrukturisasi dengan nilai tunai penerimaan of the total future cash receipts after
kas masa depan setelah restrukturisasi diakui restructuring are recognised as profit/loss.
sebagai laba/rugi. Setelah restrukturisasi, semua Thereafter, all cash receipts under the new
penerimaan kas masa depan yang ditetapkan terms shall be accounted for as the recovery of
dalam persyaratan baru dicatat sebagai principal and interest revenue, in accordance
pengembalian pokok pinjaman yang diberikan with the restructuring scheme.
dan pendapatan bunga sesuai dengan syarat-
syarat restrukturisasi.
n. Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual n. Securities purchased under resale
kembali dan efek-efek yang dijual dengan agreements and securities sold under
janji dibeli kembali repurchase agreements
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali Securities purchased under resale agreements
merupakan transaksi dimana Bank membeli aset are transactions in which the Bank purchases a
keuangan dan secara simultan masuk ke dalam financial asset and simultaneously enters into
perjanjian untuk menjual kembali aset (atau aset an agreement to resell the asset (or
yang serupa secara substansial) dengan harga substantially similar asset) at a fixed price on a
tetap di masa depan. Aset yang mendasari tidak future date. The underlying asset is not
diakui dalam laporan keuangan. Setelah recognised in the financial statements.
pengakuan awal, efek-efek yang dibeli dengan Subsequent to initial recognition, securities
janji dijual kembali diukur pada biaya perolehan purchased under resale agreements are
diamortisasi. Selisih antara harga beli dan harga measured at amortised cost. The difference
jual kembali diakui sebagai pendapatan bunga between purchase and resale price is
dengan menggunakan metode suku bunga recognised as interest income using the
efektif. effective interest method.
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali Securities sold under repurchase agreements
merupakan transaksi dimana Bank menjual aset are transactions in which the Bank sold a
keuangan dan secara simultan masuk ke dalam financial asset and simultaneously enters into
perjanjian untuk membeli kembali aset (atau aset an agreement to repurchase the asset (or
yang serupa secara substansial) dengan harga substantially similar asset) at a fixed price on a
tetap di masa depan. future date.
46
Page 363
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
n. Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual n. Securities purchased under resale
kembali dan efek-efek yang dijual dengan agreements and securities sold under
janji dibeli kembali (lanjutan) repurchase agreements (continued)
Efek-efek yang dijual dengan janji untuk dibeli Securities sold under repurchase agreements
kembali disajikan sebagai liabilitas dalam are presented as liabilities in the statement of
laporan posisi keuangan sebesar harga beli financial position at the agreed repurchase price
kembali yang disepakati dikurangi selisih antara less the difference between the selling price and
harga jual dan harga beli kembali yang agreed repurchase price. The difference
disepakati. Selisih antara harga jual dan harga between the selling price and agreed
beli kembali yang disepakati tersebut repurchase price is amortised as interest
diamortisasi sebagai beban bunga selama expense over the period commencing from the
jangka waktu sejak efek-efek dijual hingga dibeli selling date to the repurchase date.
kembali.
o. Tagihan dan utang akseptasi o. Acceptance receivables and payables
Setelah pengakuan awal, tagihan dan utang Subsequent to initial recognition, acceptance
akseptasi diukur pada biaya perolehan receivables and payables are measured at
diamortisasi dengan menggunakan metode suku amortised cost using the effective interest
bunga efektif. method.
p. Penyertaan saham p. Investment in shares
(A) Penyertaan saham (A) Investment in shares
Penyertaan saham merupakan investasi Investment in shares of stock are long-term
jangka panjang pada perusahaan non- investments in non-public companies.
publik.
Penyertaan dalam bentuk saham dengan Investments in shares of stock where the
kepemilikan kurang dari 20% yang nilai ownership interest of less than 20% that do
wajarnya tidak tersedia dan dimaksudkan not have readily determinable fair values
untuk penyertaan jangka panjang and are intended for long-term investments
dinyatakan sebesar estimasi terbaik atas are stated at their best estimate of fair
nilai wajarnya. Bila terjadi penurunan nilai value. The carrying amount of the
yang bersifat permanen, nilai tercatatnya investments is written-down to recognise a
dikurangi untuk mengakui penurunan permanent decline in the value of the
tersebut yang ditentukan untuk setiap individual investments. Any such write-
investasi secara individu dan kerugiannya down is charged directly to current year
dibebankan pada laporan laba rugi tahun statement of profit or loss.
berjalan.
(B) Penyertaan saham sementara (B) Temporary investment in shares
Penyertaan saham sementara merupakan Temporary investment in shares is
penyertaan modal oleh Bank, dalam bentuk investment in shares by Bank to debtor’s
saham pada perusahaan debitur untuk company to overcome the credit defaults, in
mengatasi akibat kegagalan kredit, accordance with the prevailing laws.
sebagaimana dimaksud dalam ketentuan
peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
47
Page 364
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
p. Penyertaan saham (lanjutan) p. Investment in shares (continued)
(B) Penyertaan saham sementara (lanjutan) (B) Temporary investment in shares
(continued)
Bank wajib melakukan divestasi penyertaan Bank is obliged to divest temporary
saham sementara apabila penyertaan investment in shares if the temporary
saham sementara telah melebihi jangka investment in shares have exceeded if
waktu paling lama 5 (lima) tahun atau maximum period of 5 (five) years or the
perusahaan tersebut telah memperoleh company have obtained positive retained
saldo laba positif pada ekuitasnya. earnings in equity.
Penyertaan dalam bentuk saham dengan Investments in shares where the ownership
kepemilikan lebih dari 20%, tanpa ada above 20%, without any significant
pengaruh signifikan diklasifikasikan sebagai influence is classified as financial assets at
aset keuangan yang diukur pada nilai wajar fair value through profit or loss. Refer to
melalui laporan laba rugi. Lihat Catatan 2d Note 2d for the accounting policy of
untuk kebijakan akuntansi atas aset financial assets at fair value through profit
keuangan dalam kelompok yang diukur or loss.
pada nilai wajar melalui laporan laba rugi.
q. Aset tetap dan penyusutan q. Fixed assets and depreciation
Pada tanggal 30 November 2015, Bank On November 30, 2015, the Bank changed their
melakukan perubahan kebijakan akuntansi atas accounting policies of fixed assets from cost
aset tetap dari model biaya menjadi model model to revaluation model.
revaluasi.
Aset tetap Bank disajikan sebesar nilai wajar, The Bank’s fixed assets are shown at fair value,
dikurangi akumulasi penyusutan dan cadangan less subsequent depreciation for fixed assets
kerugian penurunan nilai untuk aset tetap (jika less accumulated impairment losses (if any).
ada). Penilaian terhadap aset tetap dilakukan Valuation of fixed assets are performed by
oleh penilai independen eksternal yang telah external independent valuers with certain
memiliki sertifikasi. Penilaian atas aset tersebut qualification. Valuations are performed with
dilakukan secara berkala untuk memastikan sufficient regularity to ensure that the fair value
bahwa nilai wajar aset yang direvaluasi tidak of a revalued asset does not differ materially
berbeda secara material dengan nilai from its carrying amount. Based on Bank’s
tercatatnya. Berdasarkan kebijakan internal internal policy, valuation of fixed assets
Bank, penilaian terhadap aset tetap yang performed by external independent valuers for
dilakukan oleh penilai independen eksternal every 3 years. Any accumulated depreciation at
dilakukan 3 tahun sekali. Akumulasi penyusutan the date of revaluation is eliminated against the
pada tanggal revaluasi dieliminasi terhadap nilai gross carrying amount of the asset, and the net
tercatat bruto aset, dan nilai bersihnya disajikan amount is restated to the revalued amount of the
kembali sebesar nilai revaluasian aset tetap. asset.
Kenaikan nilai tercatat yang timbul dari revaluasi Increases in the carrying amount arising on
aset tetap dicatat sebagai “Surplus revaluasi revaluation of fixed assets recorded in “Assets
aset” dan disajikan sebagai “Penghasilan revaluation reserve” and presented as “Other
Komprehensif Lain”. Penurunan yang Comprehensive Income”. Decreases that offset
menghapus nilai kenaikan yang sebelumnya previous increases of the same asset are
atas aset yang sama dibebankan terhadap debited against “Asset revaluation reserve” as
“Surplus revaluasi aset” sebagai bagian dari laba part of other comprehensive income; all other
komprehensif; penurunan lainnya dibebankan decreases are charged to the statement of profit
pada laporan laba rugi. or loss.
48
Page 365
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
q. Aset tetap dan penyusutan (lanjutan) q. Fixed assets and depreciation (continued)
Surplus revaluasi aset tetap dialihkan langsung Gain on revaluation of fixed assets are
ke saldo laba ketika aset tersebut dihentikan transferred to retained earnings when fixed
pengakuannya. assets are derecognised.
Tanah tidak disusutkan. Land is not depreciated.
Penyusutan aset tetap selain tanah dihitung Depreciation of fixed assets other than land are
dengan menggunakan metode garis lurus untuk calculated based on the straight-line method to
mengalokasikan nilai setelah revaluasi terhadap allocate their revalued amount to their residual
nilai sisa sepanjang estimasi masa manfaatnya values over their estimated useful lives as
sebagai berikut: follows:
Penyusutan
Masa manfaat/ (persentase)/
Useful lives Depreciation
Tahun/Years (percentage)
Gedung kantor 20 5% Office buildings
Kendaraan bermotor 4 25% Vehicles
Mesin dan peralatan 4 25% Machinery and equipment
Perlengkapan dan perabotan kantor 4 25% Office furniture and equipment
Nilai sisa aset, masa manfaat, dan metode The assets residual values, useful lives, and
penyusutan akan ditinjau dan jika perlu depreciation method are reviewed and adjusted
disesuaikan pada setiap akhir periode pelaporan. if appropriate at the end of each reporting
period.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak As of December 31, 2024 and 2023, there are
terdapat penyesuaian atas masa manfaat dan no adjustment on useful life and depreciation
metode penyusutan. method.
Apabila nilai tercatat aset lebih besar dari nilai When the carrying amount of an asset is greater
yang dapat diperoleh kembali, nilai tercatat aset than its estimated recoverable amount, it is
diturunkan menjadi sebesar nilai yang dapat written down immediately to its recoverable
diperoleh kembali, dengan menggunakan nilai amount, which is determined as the higher of
tertinggi antara harga jual bersih dan nilai pakai. net selling price or value in use.
Apabila aset tetap tidak digunakan lagi atau When assets are retired or disposed, their fair
dijual, maka nilai wajar dan akumulasi value and the related accumulated depreciation
penyusutannya dihapuskan dari laporan are eliminated from the financial statements.
keuangan. Keuntungan atau kerugian yang The resulting gains or losses are recognised as
terjadi, diakui sebagai laba/rugi periode related period’s profit/loss.
terjadinya.
Biaya pemeliharaan dan perbaikan dicatat Maintenance and repair cost are charged as an
sebagai beban pada saat terjadinya. expense when incurred. Expenditure that
Pengeluaran yang memperpanjang masa extends the useful life of assets is capitalised
manfaat aset dikapitalisasi dan disusutkan. and depreciated.
Aset dalam pembangunan merupakan aset yang Assets under construction consist of assets that
masih dalam proses renovasi atau pemasangan are still in progress of renovation or installments
dan belum siap digunakan, serta dimaksudkan and not yet ready for use and intended to be
untuk dipergunakan dalam kegiatan usaha. Aset used in business activity. This accounts
ini dicatat sebesar biaya yang telah dikeluarkan. recorded based on amounts paid.
49
Page 366
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
r. Aset tak berwujud r. Intangible assets
Aset tak berwujud yang dimiliki oleh Bank berupa Intangible assets held by the Bank is software.
perangkat lunak.
Perangkat lunak, yang bukan merupakan bagian The software, that is not an integral part of the
integral dari perangkat keras yang terkait, dicatat related hardware, is recorded as an intangible
sebagai aset tak berwujud dan dinyatakan asset and is stated at carrying value, which is at
sebesar nilai tercatat, yaitu sebesar harga cost less accumulated amortisation.
perolehan dikurangi dengan akumulasi
amortisasi.
Biaya perolehan perangkat lunak terdiri dari Software acquisition costs consist of all
seluruh pengeluaran yang dapat dikaitkan expenditures attributed directly in the
langsung dalam persiapan perangkat lunak preparation of the software so ready to use in
tersebut sehingga siap digunakan sesuai dengan accordance with the intent of management.
maksud manajemen.
Pengeluaran setelah perolehan perangkat lunak Expenditures after acquisition software can be
dapat ditambahkan pada biaya perolehan added to the cost of software or capitalised as
perangkat lunak atau dikapitalisasi sebagai software only if the expenses add future
perangkat lunak hanya jika pengeluaran tersebut economic benefits of the software so as to be
menambah manfaat ekonomis masa depan dari larger than originally expected performance
perangkat lunak yang bersangkutan sehingga standards. Expenditure that does not add to
menjadi lebih besar dari standar kinerja yang future economic benefits of the software are
diperkirakan semula. Pengeluaran yang tidak recognised as an expense when incurred.
menambah manfaat ekonomis masa depan dari
perangkat lunak diakui sebagai beban pada saat
terjadinya.
Perangkat lunak dengan umur manfaat Software with certain useful life, are amortised
terbatas, diamortisasi dengan menggunakan using straight-line method over the estimated
metode garis lurus selama estimasi masa useful life of the assets, which is 4 (four)
manfaat ekonomis aset yaitu 4 (empat) tahun. years.
s. Agunan yang diambil alih s. Foreclosed assets
Agunan yang diambil alih (AYDA) adalah aset Foreclosed assets represent assets acquired
yang diperoleh Bank, baik melalui pelelangan by Bank, both from auction and non-auction
maupun diluar pelelangan berdasarkan based on voluntary transfer by the debtors or
penyerahan secara sukarela oleh pemilik based on debtor’s approval to sell the
agunan atau berdasarkan kuasa untuk menjual collateral where the debtors could not fulfill
diluar lelang dari pemilik agunan dalam hal their obligations to Bank. Foreclosed assets
debitur tidak memenuhi kewajibannya kepada represent collateral acquired in settlement of
Bank. AYDA merupakan jaminan yang diambil loans. The Bank has policy to sell foreclosed
alih sebagai bagian dari penyelesaian pinjaman assets to settle debtor’s liabilities.
yang diberikan. Bank memiliki kebijakan untuk
selalu berusaha menjual AYDA untuk
menyelesaikan sisa kewajiban debitur.
50
Page 367
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
s. Agunan yang diambil alih (lanjutan) s. Foreclosed assets (continued)
AYDA diakui sebesar jumlah yang lebih rendah Foreclosed assets are recognised at lower
antara nilai tercatat dengan nilai bersih yang amount between carrying value and their net
dapat direalisasi (net realisable value), yaitu nilai realisable value, which is the fair value of the
wajar agunan setelah dikurangi estimasi biaya foreclosed assets less estimated cost of
pelepasan. Bila terjadi penurunan nilai yang liquidating the foreclosed assets. If there is a
bersifat permanen, maka nilai tercatatnya permanent decline in value, the carrying amount
dikurangi untuk mengakui penurunan tersebut of foreclosed collaterals in written down to
dan kerugiannya dibebankan dalam laporan laba recognise such permanent decline in value. Any
rugi. such write-down is recognised statement of
profit or loss.
Biaya pemeliharaan atas AYDA yang terjadi Holding costs of foreclosed assets subsequent
setelah pengambilalihan atau akuisisi aset to the foreclosure or acquisition of the assets are
dibebankan sebagai laba/rugi pada saat charged as current year profit/loss as incurred.
terjadinya. Keuntungan atau kerugian dari Gains or losses from sale of foreclosed assets
penjualan agunan yang diambil alih diakui are charged as current year profit/loss as
sebagai laba/rugi tahun berjalan. incurred.
t. Biaya dibayar dimuka dan aset lain-lain t. Prepaid expenses and other assets
Biaya dibayar dimuka merupakan pembayaran Prepaid expenses are payments made to other
kepada pihak lain yang telah dilakukan namun parties but have not been recognised as
belum merupakan beban pada saat pembayaran expense at the time of payment. Prepaid
dilakukan. Biaya dibayar dimuka akan digunakan expenses will be used for Bank’s activities in the
untuk aktivitas Bank di masa mendatang. Biaya future. Prepaid expenses are recognised as
dibayar dimuka akan diakui sebagai beban pada expenses during the amortisation in accordance
saat diamortisasi sesuai dengan masa with the expected period of benefit.
manfaatnya.
Termasuk dalam biaya dibayar dimuka adalah Included in prepaid expenses are financing,
pembiayaan, pengembangan teknologi, promosi technology development, promotion and office
dan beban renovasi gedung. building renovation expense.
Termasuk di dalam aset lain-lain antara lain Included in other assets are amongst others
adalah uang muka jaminan, uang muka membership deposits, advance for fixed assets
pembelian aset, dan uang muka pengembangan purchase, advance for technology
teknologi. development.
u. Simpanan nasabah dan simpanan dari bank u. Deposits from customers and deposits from
lain other banks
Simpanan nasabah adalah dana yang Deposits from customers are the funds placed
dipercayakan oleh masyarakat (selain bank) by customers (excluding banks) with Bank
kepada Bank berdasarkan perjanjian based on fund deposit agreements. Included in
penyimpanan dana. Termasuk dalam pos ini this account are demand deposits, saving
adalah giro, tabungan, deposito berjangka, deposits, time deposits, certificates of deposits,
sertifikat deposito dan bentuk lain yang dapat and other forms which are similar.
dipersamakan dengan itu.
Simpanan dari bank lain terdiri dari liabilitas Deposits from other banks represent liabilities to
terhadap bank lain dalam bentuk giro, interbank banks in the form of demand deposits, inter-
call money, deposito berjangka, tabungan, dan bank call money, time deposits, saving
deposito on call. accounts, and deposits on call.
51
Page 368
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
u. Simpanan nasabah dan simpanan dari bank u. Deposits from customers and deposits from
lain (lanjutan) other banks (continued)
Simpanan dari nasabah dan dari bank lain Deposits from customers and other banks are
diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang classified as financial liabilities measured at
diukur dengan biaya perolehan diamortisasi. amortised cost. Refer to Note 2d for the
Lihat Catatan 2d untuk kebijakan akuntansi atas accounting policy for financial liabilities
liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya measured at amortised cost.
perolehan diamortisasi.
v. Efek-efek yang diterbitkan v. Marketable Securities issued
Efek-efek yang diterbitkan adalah obligasi yang Marketable securities issued is the issuance of
diterbitkan dan diklasifikasikan sebagai liabilitas bond which is classified as financial liabilities
keuangan yang diukur dengan biaya perolehan measured at amortised cost. Refer to Note 2d
diamortisasi. Lihat Catatan 2d untuk kebijakan for the accounting policy for financial liabilities at
akuntansi atau liabilitas keuangan yang diukur amortised cost.
dengan biaya perolehan diamortisasi.
Biaya transaksi yang timbul sehubungan dengan Transaction cost in relation with the marketable
penerbitan efek-efek dikurangkan dari hasil securities issued is deducted from the related
penerbitan efek-efek bersangkutan. Selisih marketable securities issued. Any difference
antara hasil emisi bersih dengan nilai nominal between net proceed of bond issuance and
obligasi diakui sebagai diskonto yang nominal of bond is recognised as discount and
diamortisasi menggunakan metode suku bunga will be amortised using effective interest rate
efektif selama umur obligasi. during bond’s period.
w. Pinjaman yang diterima w. Borrowings
Pada pengukuran awal pinjaman diterima dan Borrowings and subordinated loans are initially
pinjaman subordinasi disajikan sebesar nilai presented at fair value less directly attributable
wajar dikurangi dengan biaya transaksi yang transaction costs to the acquisition or issuance
dapat diatribusikan langsung dengan of subordinated loans and bonds.
perolehan/penerbitan pinjaman dan obligasi
subordinasi.
Pinjaman yang diterima dan pinjaman Borrowings and subordinated loans are
subordinasi diklasifikasikan sebagai liabilitas classified as financial liabilities measured at
keuangan yang diukur dengan biaya perolehan amortised cost. Refer to Note 2d for the
diamortisasi. Lihat Catatan 2d untuk kebijakan accounting policy for financial liabilities
akuntansi atas liabilitas keuangan yang diukur measured at amortised cost.
dengan biaya perolehan diamortisasi.
x. Transaksi Sewa x. Leases Transaction
Pada tanggal permulaan kontrak, Bank menilai At the inception of a contract, the Bank
apakah kontrak merupakan atau mengandung assesses whether the contract is or contains a
sewa. Suatu kontrak merupakan atau leases. A contract is or contains a leases if the
mengandung sewa jika kontrak tersebut contract conveys the right to control the use of
memberikan hak untuk mengendalikan an identified assets for a period of time in
penggunaan aset identifikasian selama suatu exchange for consideration. The Bank can
jangka waktu untuk dipertukarkan dengan choose not to recognise the right-of-use asset
imbalan. Bank dapat memilih untuk tidak and lease liabilities for:
mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa
untuk:
- Sewa jangka pendek; dan - Short-term lease; and
- Sewa yang aset pendasarnya bernilai- - Low value asset.
rendah.
52
Page 369
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
x. Transaksi Sewa (lanjutan) x. Leases Transaction (continued)
Untuk menilai apakah kontrak memberikan hak To assess whether a contract conveys the right
untuk mengendalikan penggunaan aset to control the use of an identified asset, the Bank
identifikasian, Bank harus menilai apakah: shall assess whether:
- Bank memiliki hak untuk mendapatkan - The Bank has the right to obtain
secara substansial seluruh manfaat substantially all the economic benefit from
ekonomi dari penggunaan aset use of the asset throughout the period of
identifikasian; dan use; and
- Bank memiliki hak untuk mengarahkan - The Bank has the right to direct the use of
penggunaan aset identifikasian. Bank the asset. The Bank has described when it
memiliki hak ini ketika Bank memiliki hak has a decision-making rights that are the
untuk pengambilan keputusan yang relevan most relevant to changing how and for what
tentang bagaimana dan untuk tujuan apa purpose the asset is used are
aset digunakan telah ditentukan predetermined:
sebelumnya:
1. Bank memiliki hak untuk 1. The Bank has the right to operate the
mengoperasikan aset; dan asset; and
2. Bank telah mendesain aset dengan 2. The Bank has designed the asset in
cara menetapkan sebelumnya a way that predetermine how and for
bagaimana dan untuk tujuan apa aset what purpose it will be used.
akan digunakan selama periode
penggunaan.
Pada tanggal permulaan sewa, Bank mengakui The Bank recognises a right-of-use asset and
aset hak-guna dan liabilitas sewa. Aset hak-guna a leases liability at the leases commencement
diukur pada biaya perolehan, dimana meliputi date. The right-of-use asset is initially measured
jumlah pengukuran awal liabilitas sewa yang at cost, which comprises the initial amount of the
disesuaikan dengan pembayaran sewa yang leases liability adjusted for any leases payment
dilakukan pada atau sebelum tanggal made at or before the commencement date, plus
permulaan, ditambah dengan biaya langsung any initial direct cost incurred. The right-of-use
awal yang dikeluarkan. Aset hak-guna asset is amortised over the straight-line method
diamortisasi dengan menggunakan metode garis throughout the lease term.
lurus sepanjang jangka waktu sewa.
Liabilitas sewa diukur pada nilai kini pembayaran The lease liability is initially measured at the
sewa yang belum dibayar pada tanggal present value of the lease payments that are not
permulaan, didiskontokan dengan paid at the commencement date, discounted
menggunakan suku bunga implisit dalam sewa using the interest rate implicit in the lease or, if
atau jika suku bunga tersebut tidak dapat that right cannot be readily determined, using
ditentukan, maka menggunakan suku bunga incremental borrowing rate. Generally, the Bank
pinjaman inkremental. Pada umumnya, Bank uses its incremental borrowing rate as
menggunakan suku bunga pinjaman inkremental a discount rate.
sebagai tingkat bunga diskonto.
Pembayaran sewa dialokasikan menjadi bagian Each leases payment is allocated between the
pokok dan biaya keuangan. Biaya keuangan liability and finance cost. The finance cost is
dibebankan pada laba rugi selama periode sewa charged to profit or loss over the leases period
sehingga menghasilkan tingkat suku bunga so as to produce a constant periodic rate of
periodik yang konstan atas saldo liabilitas untuk interest on the remaining balance of the liability
setiap periode. for each period.
53
Page 370
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
x. Transaksi Sewa (lanjutan) x. Leases Transaction (continued)
Jika sewa mengalihkan kepemilikan aset If the leases transfers ownership of the
pendasar kepada Bank pada akhir masa sewa underlying asset to the Bank by the end of the
atau jika biaya perolehan aset hak-guna leases term or if the cost of the right-of-use asset
merefleksikan Bank akan mengeksekusi opsi reflects that the Bank will exercise
beli, maka Bank menyusutkan aset hak-guna a purchase option, the Bank depreciates the
dari tanggal permulaan hingga akhir umur right-of-use asset from the commencement date
manfaat aset pendasar. Jika tidak, maka Bank to the end of the useful life of the underlying
menyusutkan aset hak-guna dari tanggal asset. Otherwise, the Bank depreciates the right-
permulaan hingga tanggal yang lebih awal of-use asset from the commencement date to the
antara akhir umur manfaat aset hak-guna atau earlier of the end of the useful life of the right-of-
akhir masa sewa. use asset or the end of the leases term.
Bank menganalisa fakta dan keadaan untuk The Bank analyses the facts and circumstances
masing-masing jenis hak atas tanah dalam for each type of landrights in determining the
menentukan akuntansi untuk masing-masing accounting for each of these land rights so that it
hak atas tanah tersebut sehingga dapat can accurately represent an underlying
merepresentasikan dengan tepat suatu kejadian economic event or transaction. If the landrights
atau transaksi ekonomik yang mendasarinya. do not transfer control of the underlying assets to
Jika hak atas tanah tersebut tidak mengalihkan the Bank, but gives the rights to use the
pengendalian atas aset pendasar kepada underlying assets, the Bank applies the
Bank, melainkan mengalihkan hak untuk accounting treatment of these transactions as
menggunakan aset pendasar, Bank menerapkan leases under SFAS 116 (previously SFAS 73),
perlakuan akuntansi atas transaksi tersebut “Lease”, except if landrights substantially similar
sebagai sewa berdasarkan PSAK 116 (dahulu to land purchases, the Bank applies SFAS 216
PSAK 73), “Sewa”, kecuali jika hak atas tanah (previously SFAS 16), “Property, plant and
secara substansi menyerupai pembelian tanah, equipment”.
maka Bank menerapkan PSAK 216 (dahulu
PSAK 16), “Aset tetap”.
Modifikasi sewa Leases modification
Bank mencatat modifikasi sewa sebagai sewa The Bank account for a leases modification as a
terpisah jika: separate leases if both:
- modifikasi meningkatkan ruang lingkup sewa - the modification increases the scope of the
dengan menambahkan hak untuk leases by adding the right to use one or more
menggunakan satu aset pendasar atau lebih; underlying assets;
- imbalan sewa meningkat sebesar jumlah - the consideration for the leases increases by
yang setara dengan harga tersendiri untuk an amount commensurate with the stand-
peningkatan dalam ruang lingkup dan alone price for the increase in scope and any
penyesuaian yang tepat pada harga appropriate adjustments to that stand-alone
tersendiri tersebut untuk merefleksikan price to reflect the circumstances of the
kondisi kontrak tertentu. particular contract.
y. Pendapatan dan beban bunga y. Interest income and expense
Pendapatan dan beban bunga untuk semua Interest income and expense for all interest
instrumen keuangan dengan interest bearing bearing financial instruments are recorded
dicatat dalam pendapatan bunga dan beban within interest income and interest expense
bunga menggunakan metode suku bunga efektif. using the effective interest rate method.
54
Page 371
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
y. Pendapatan dan beban bunga (lanjutan) y. Interest income and expense (continued)
Metode suku bunga efektif adalah metode yang The effective interest rate method is a method
digunakan untuk menghitung biaya perolehan of calculating the amortised cost of a financial
diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas asset or a financial liability and method of
keuangan dan metode untuk mengalokasikan allocating the interest income or interest
pendapatan bunga atau beban bunga selama expense over the relevant period.
periode yang relevan.
Suku bunga efektif adalah suku bunga yang The effective interest rate is the rate that exactly
secara tepat mendiskontokan estimasi discounts estimated future cash payments or
pembayaran atau penerimaan kas di masa receipts through the expected life of the financial
datang selama perkiraan umur dari instrumen instrument or, when appropriate, a shorter
keuangan, atau bilamana tepat, digunakan period to the net carrying amount of the financial
periode yang lebih singkat untuk memperoleh asset or financial liability. When calculating the
nilai tercatat bersih dari aset keuangan atau effective interest rate, Bank estimates cash
liabilitas keuangan. Pada saat menghitung suku flows considering all contractual terms of the
bunga efektif, Bank mengestimasi arus kas financial instrument, but does not consider
dengan mempertimbangkan seluruh persyaratan future credit losses. The calculation includes all
kontraktual dalam instrumen keuangan tersebut, fees, commissions, and other fees paid or
namun tidak mempertimbangkan kerugian kredit received between parties to the contract that are
di masa datang. Perhitungan ini mencakup an integral part of the effective interest rate,
seluruh komisi, provisi, dan bentuk lain yang transaction costs, and all other premiums or
dibayarkan atau diterima oleh para pihak dalam discounts.
kontrak yang merupakan bagian tak terpisahkan
dari suku bunga efektif, biaya transaksi, dan
seluruh premi atau diskon lainnya.
Jika aset keuangan atau kelompok aset Once a financial asset or a bank of similar
keuangan serupa telah diturunkan nilainya financial assets has been written down as
sebagai akibat kerugian penurunan nilai, maka a result of an impairment loss, interest income
pendapatan bunga yang diperoleh setelahnya is recognised on the unimpaired portion using
diakui atas bagian aset keuangan yang tidak the rate of interest used to discount the future
mengalami penurunan nilai, berdasarkan suku cash flows for the purpose of measuring the
bunga yang digunakan untuk mendiskonto arus impairment loss.
kas masa datang dalam menghitung kerugian
penurunan nilai.
Pendapatan bunga atas pinjaman yang diberikan Interest income on loans or other earning assets
atau aset produktif lainnya yang diklasifikasikan classified as non-performing is recognised at
sebagai bermasalah diakui pada saat the time the interest is received. When a
pendapatan tersebut diterima. Pada saat aset financial asset is classified as non-performing,
keuangan diklasifikasikan sebagai bermasalah, any interest income previously recognised but
bunga yang telah diakui tetapi belum ditagih not yet collected is reversed against interest
akan dibatalkan pengakuannya. Selanjutnya income. The reversed interest income is
bunga yang dibatalkan tersebut diakui sebagai recognised as a contingent receivable.
tagihan kontinjensi.
55
Page 372
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
z. Pendapatan provisi dan komisi z. Fees and commissions income
Provisi dan komisi yang berkaitan langsung Fees and commissions income directly related
dengan kegiatan pemberian pinjaman diakui to lending activities, are recognised as
sebagai bagian/(pengurang) dari biaya a part/(deduction) of lending cost and will be
perolehan pinjaman dan akan diakui sebagai recognised as interest income by amortising the
pendapatan bunga dengan cara diamortisasi carrying value of loan with effective interest rate
berdasarkan metode suku bunga efektif. method.
Pendapatan provisi dan komisi yang tidak Fees and commissions income which are not
berkaitan dengan kegiatan pemberian pinjaman related to lending activities on a specific period
atas suatu jangka waktu diakui sebagai are recognised as income incurred at the
pendapatan pada saat terjadinya transaksi transaction date as other operating income.
sebagai pendapatan operasional lainnya.
aa. Pendapatan dan beban operasional lainnya aa. Other operating income and expenses
Beban tenaga kerja Personnel expenses
Beban tenaga kerja meliputi beban berupa gaji Personnel expenses include expenses related
karyawan, bonus, lembur dan tunjangan. with salaries for employees, bonuses, overtime
and allowances.
Beban umum dan administrasi General and administrative expenses
Beban umum dan administrasi merupakan General and administrative expenses represent
beban yang timbul sehubungan dengan aktivitas expenses related to office activities and Bank
kantor dan operasional Bank. operational activities.
Seluruh pendapatan dan beban yang terjadi All of these income and expenses are recorded
dibebankan sebagai laba/rugi pada saat as profit/loss when incurred.
terjadinya.
ab. Perpajakan ab. Taxation
Beban pajak terdiri dari pajak kini dan pajak The tax expense comprises of current and
tangguhan. Pajak diakui dalam laporan laba rugi, deferred tax. Tax is recognised in the profit or
kecuali jika pajak tersebut terkait dengan loss, except to the extent that it relates to items
transaksi atau kejadian yang langsung diakui di recognised directly in other comprehensive
pendapatan komprehensif lain atau langsung income or in equity. In this case, the tax is also
diakui ke ekuitas. Dalam hal ini, pajak tersebut recognised in other comprehensive income or in
masing-masing diakui dalam pendapatan equity, respectively.
komprehensif lain atau ekuitas.
Manajemen secara periodik mengevaluasi posisi Management periodically evaluates positions
yang dilaporkan di Surat Pemberitahuan takes in tax return with respect to situations in
Tahunan (“SPT”) sehubungan dengan situasi which applicable tax regulation is subject to
dimana aturan pajak yang berbeda interpretation. It establishes provision where
membutuhkan interpretasi. Jika perlu, appropriate, on the basis of amounts expected
manajemen menentukan provisi berdasarkan to be paid to the tax authorities.
jumlah yang diharapkan akan dibayar kepada
otoritas pajak.
56
Page 373
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
ab. Perpajakan (lanjutan) ab. Taxation (continued)
Pajak penghasilan tangguhan disajikan dengan Deferred income tax is provided using the
menggunakan metode liabilitas. Pajak liability method. Deferred income tax on
penghasilan tangguhan timbul akibat perbedaan temporary differences arising between the tax
temporer antara aset dan liabilitas menurut base of assets and liabilities and their carrying
ketentuan-ketentuan pajak dengan nilai tercatat amounts in the financial statements. Currently
aset dan liabilitas dalam laporan keuangan. Tarif enacted or substantially enacted tax rates are
pajak yang berlaku atau yang secara substansial used in the determination of deferred income
telah berlaku digunakan dalam menentukan tax.
besarnya jumlah pajak penghasilan tangguhan.
Aset pajak tangguhan diakui apabila terdapat Deferred tax assets are recognised to the extent
kemungkinan besar bahwa jumlah laba fiskal di that it is probable that future taxable profit will be
masa mendatang akan memadai untuk available against which the temporary
mengkompensasi perbedaan temporer yang differences can be utilised. Deferred Income tax
menimbulkan aset pajak tangguhan tersebut. assets and liabilities are offset when there is a
Aset dan liabilitas pajak penghasilan tangguhan legally enforceable right to offset current tax
dapat saling hapus apabila terdapat hak yang assets against current tax liabilities and when
berkekuatan hukum untuk melakukan saling deferred income taxes assets and liabilities
hapus antara aset pajak kini dengan liabilitas relate to income taxes levied by the same
pajak kini dan apabila aset dan pajak taxation authority where tax is an intention to
penghasilan tangguhan dikenakan oleh otoritas settle the balance on a net basis.
perpajakan yang sama dan adanya niat untuk
melakukan penyelesaian saldo secara bersih.
Taksiran pajak penghasilan Bank dihitung untuk The estimated corporate income tax of Bank is
masing-masing perusahaan sebagai badan calculated for each company as a separate legal
hukum terpisah. Aset pajak kini dan liabilitas entity. Current tax assets and current tax
pajak kini untuk badan hukum yang berbeda liabilities for different legal entities cannot be
tidak disalinghapuskan dalam laporan net-off in the financial statements.
keuangan.
ac. Imbalan kerja ac. Employee benefits
Imbalan kerja jangka pendek Short term employee benefits
Imbalan kerja jangka pendek diakui pada saat Short term employee benefits are recognised
terutang kepada karyawan. when they are accrued to the employees.
Liabilitas imbalan kerja karyawan Employee benefits obligation
Bank memiliki program pensiun sesuai dengan The Bank have pension scheme in accordance
peraturan dan perundang-undangan yang with prevailing labor-related laws and
berhubungan dengan ketenagakerjaan atau regulations of Bank’s policies. The scheme is
kebijakan yang ditetapkan oleh Bank. Program generally funded through payments to trustee-
ini pada umumnya didanai melalui pembayaran administered funds as determined by periodic
kepada pengelola dana pensiun yang besarnya actuarial calculations.
ditentukan dalam perhitungan aktuarial yang
dilakukan secara berkala.
57
Page 374
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
ac. Imbalan kerja (lanjutan) ac. Employee benefits (continued)
Liabilitas imbalan kerja karyawan (lanjutan) Employee benefits obligation (continued)
Bank harus menyediakan program pensiun The Bank are required to provide a minimum
dengan jumlah minimal tertentu sesuai dengan amount of pension benefits in accordance with
UU Cipta Kerja No. 11/2020 (2020: Undang- Job Creation Law Art No.11/2020 (2020: Labor
Undang (UU) Ketenagakerjaan No. 13/2003). Law No. 13/2003). Since the Labor Law sets the
Karena Undang-Undang Ketenagakerjaan formula for determining the minimum amount of
menentukan rumus tertentu untuk menghitung benefits, in substance pension plans under the
jumlah minimal imbalan pensiun, maka pada Labor Law represent defined benefit plans. A
dasarnya program pensiun berdasarkan defined benefit plan is a pension plan that
Undang-Undang Ketenagakerjaan adalah defines an amount of pension benefit to be
program manfaat pasti. Program pensiun provided, usually as a function of one or more
manfaat pasti adalah program pensiun yang factors such as age, years of service or total
menentukan jumlah imbalan pensiun yang akan compensation.
diberikan, biasanya didasarkan pada satu faktor
atau lebih seperti usia, masa kerja atau jumlah
kompensasi.
Liabilitas diakui pada laporan posisi keuangan The liability recognised in the statement of
sebesar nilai kini kewajiban imbalan pasti pada financial position is the present value of the
akhir periode pelaporan dikurangi nilai wajar aset defined benefit obligation at the end of the
program. Kewajiban imbalan pasti dihitung reporting period less the fair value of plan
setiap tahun oleh aktuaris yang independen assets. The defined benefit obligation is
dengan menggunakan metode projected unit calculated annually by independent actuaries
credit. Nilai kini kewajiban imbalan pasti using the projected unit credit method. The
ditentukan dengan mendiskontokan arus kas present value of the defined benefit obligation is
keluar yang diestimasi dengan menggunakan determined by discounting the estimated future
tingkat bunga Obligasi Pemerintah (dikarenakan cash outflows using interest rates of
saat ini tidak ada pasar aktif untuk obligasi Government Bonds (considering currently there
perusahaan yang berkualitas tinggi) yang is no active market for high-quality corporate
didenominasikan dalam Rupiah dimana imbalan bonds) that are denominated in Rupiah in which
akan dibayarkan dan memiliki jangka waktu jatuh the benefits will be paid, and that have terms to
tempo mendekati jangka waktu kewajiban maturity approximating to the terms of the
pensiun. related pension obligation.
Keuntungan dan kerugian aktuarial yang timbul Actuarial gains and losses arising from
dari penyesuaian dan perubahan dalam asumsi- experience adjustments and changes
asumsi aktuarial langsung diakui seluruhnya inactuarial assumptions charged or credited to
melalui pendapatan komprehensif lainnya pada equity in other comprehensive income in the
saat terjadinya. period in which they arise.
Biaya jasa lalu diakui segera dalam laporan laba Past-service costs are recognised immediately
rugi. Keuntungan dan kerugian dari kurtailmen in the statements of profit or loss. Gains or
atau penyelesaian program manfaat pasti diakui losses on the curtailment or settlement of
di laba rugi ketika kurtailmen atau penyelesaian a defined benefit plan are recognised in the
tersebut terjadi. statement of profit or loss when the curtailment
or settlement occurs.
Pesangon pemutusan kontrak terhutang ketika Termination benefits are payable whenever an
karyawan diberhentikan sebelum usia pensiun employee’s employment is terminated before
normal. the normal retirement age.
58
Page 375
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
ac. Imbalan kerja (lanjutan) ac. Employee benefits (continued)
Liabilitas imbalan kerja karyawan (lanjutan) Employee benefits obligation (continued)
Bank mengakui pesangon pemutusan kontrak The Bank recognise termination benefits when
kerja ketika Bank menunjukkan komitmennya it is demonstrably committed to terminate the
untuk memutuskan hubungan kerja dengan employment of current employees according to
karyawan berdasarkan suatu rencana formal a detailed formal plan which has small
terperinci yang kecil kemungkinannya untuk probability to withdraw. Benefits, due more than
dibatalkan. Pesangon yang akan dibayarkan 12 (twelve) months after statement of financial
dalam waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan position’s date are discounted to present value.
setelah tanggal laporan posisi keuangan
didiskontokan untuk mencerminkan nilai kini.
ad. Laba per saham ad. Earnings per share
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi Basic earnings per share is computed by
laba bersih dengan rata-rata tertimbang jumlah dividing net income with the weighted average
saham biasa yang beredar pada periode yang number of common shares outstanding during
bersangkutan. the period.
Laba per saham dilusian dihitung dengan Diluted earnings per share is calculated by
membagi laba bersih dengan rata-rata dividing net income by the weighted average
tertimbang jumlah saham yang beredar number of shares outstanding plus the weighted
ditambah dengan rata-rata tertimbang jumlah average number of shares outstanding which
saham yang akan diterbitkan atas konversi efek would be issued on the conversion of the dilutive
yang berpotensi saham yang bersifat dilutif. potential shares.
ae. Penjabaran mata uang asing ae. Foreign currency translation
Laporan keuangan disajikan dalam mata uang The financial statements are presented in
Rupiah, yang merupakan mata uang fungsional Rupiah, which is the functional and presentation
dan penyajian Bank. Transaksi dalam mata uang currency of the Bank. Transactions
asing dijabarkan ke mata uang Rupiah dengan denominated in a foreign currency are
menggunakan kurs yang berlaku pada tanggal converted into Rupiah at the exchange rate
transaksi tersebut. Pada setiap tanggal prevailing at the date of the transaction. As at
pelaporan, aset dan liabilitas moneter dalam each reporting date, monetary assets and
mata uang asing dijabarkan ke mata uang liabilities in foreign currencies are translated into
Rupiah dengan kurs penutupan Bank Indonesia Rupiah using the Bank Indonesia closing
pada pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat yang exchange rate at 16:00 Western Indonesian
berlaku pada tanggal pelaporan. Time prevailing at reporting date.
Keuntungan dan kerugian selisih kurs yang Exchange gains and losses arising on
timbul dari transaksi dalam mata uang asing dan transactions in foreign currencies and on the
penjabaran aset dan kewajiban moneter dalam translation of foreign currency monetary assets
mata uang asing, diakui dalam laporan laba rugi. and liabilities are recognised in the statement of
profit or loss.
59
Page 376
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
ae. Penjabaran mata uang asing (lanjutan) ae. Foreign currency translation (continued)
Berikut ini adalah kurs mata uang asing utama Below are the major exchange rates used as of
yang digunakan pada tanggal 31 Desember December 31, 2024 and 2023 using the
2024 dan 2023 yang menggunakan kurs tengah Reuter’s middle rates at 16:00 Western
Reuters pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat (nilai Indonesian Time (full amount):
penuh):
31 Desember/December 31,
2024 2023
Poundsterling Inggris 20.219 19.627 Great Britain Poundsterling
Franc Swiss 17.815 18.299 Swiss Franc
Euro Eropa 16.758 17.038 European Euro
Dolar Amerika Serikat 16.095 15.397 United States Dollar
Dolar Singapura 11.845 11.676 Singapore Dollar
Dolar Kanada 11.202 11.630 Canadian Dollar
Dolar Australia 10.014 10.521 Australian Dollar
Dolar New Zealand 9.068 9.766 New Zealand Dollar
Riyal Arab 4.284 4.106 Saudi Riyal
Ringgit Malaysia 3.598 3.355 Malaysian Ringgit
Yuan China 2.205 2.170 Chinese Yuan
Dolar Hongkong 2.073 1.971 Hongkong Dollar
Dolar Taiwan 491 504 New Taiwan Dollar
Baht Thailand 470 450 Thailand Baht
Yen Jepang 103 109 Japanese Yen
Won Korea 11 12 Korean Won
af. Transaksi dengan pihak berelasi af. Transactions with related parties
Bank melakukan transaksi dengan pihak The Bank has transactions with related parties.
berelasi. Sesuai dengan PSAK 224 (dahulu In accordance with SFAS 224 (previously
PSAK 7) tentang “Pengungkapan Pihak-pihak SFAS 7) regarding “Related Party Disclosure”,
yang Berelasi”, yang dimaksud dengan pihak the meaning of a related party is a person or
yang berelasi adalah orang atau entitas yang entity that is related to
berelasi dengan entitas pelapor sebagai berikut: a reporting entity as follow:
a. Orang atau anggota keluarga terdekatnya a. A person or a close member of that
berelasi dengan entitas pelapor jika orang person’s family is related to a reporting
tersebut: entity if:
i. memiliki pengendalian atau i. has control or joint control over the
pengendalian bersama terhadap reporting entity;
entitas pelapor;
ii. memiliki pengaruh signifikan terhadap ii. has significant influence over the
entitas pelapor; atau reporting entity; or
iii. personal manajemen kunci entitas iii. is member of the key management
pelapor atau entitas induk pelapor. personnel of the reporting entity or
a parent of the reporting entity.
60
Page 377
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
af. Transaksi dengan pihak berelasi (lanjutan) af. Transactions with related parties
(continued)
Bank melakukan transaksi dengan pihak The Bank has transactions with related parties.
berelasi. Sesuai dengan PSAK 224 (dahulu In accordance with SFAS 224 (previously
PSAK 7) tentang “Pengungkapan Pihak-pihak SFAS 7) regarding “Related Party Disclosure”,
yang Berelasi”, yang dimaksud dengan pihak the meaning of a related party is a person or
yang berelasi adalah orang atau entitas yang entity that is related to a reporting entity as
berelasi dengan entitas pelapor sebagai berikut: follow:
b. Suatu entitas berelasi dengan entitas b. An entity is related to a reporting entity if
pelapor jika memenuhi hal-hal sebagai any of the following conditions applies:
berikut:
i. entitas dan entitas pelapor adalah i. the entity and the reporting entity are
anggota dari kelompok usaha yang member of the same the company
sama (artinya entitas induk, entitas (which means that each parent,
anak, dan entitas anak berikutnya subsidiary, and fellow subsidiary is
terkait dengan entitas lain); related to the others);
ii. suatu entitas adalah entitas asosiasi ii. one entity is an associate or joint
atau ventura bersama bagi entitas lain venture of the other entity (or an
(atau entitas asosiasi atau ventura associate or joint venture of member of
bersama yang merupakan anggota a company of which the other entity is
suatu kelompok usaha, di mana entitas a member);
lain tersebut adalah anggotanya);
iii. kedua entitas tersebut adalah ventura iii. both entities are joint ventures of the
bersama dari pihak ketiga yang sama; same third party;
iv. suatu entitas adalah ventura bersama iv. one entity is a joint venture of a third
dari entitas ketiga dan entitas yang lain entity and the other entity is an
adalah entitas asosiasi dari entitas associate of the third entity;
ketiga;
v. entitas tersebut adalah suatu program v. the entity is a post-employment benefit
imbalan pasca kerja untuk imbalan plan for the benefit of employees of either
kerja dari suatu entitas pelapor atau the reporting entity or an entity related to
entitas yang terkait dengan entitas the reporting entity;
pelapor;
vi. entitas yang dikendalikan atau vi. the entity controlled or jointly controlled
dikendalikan bersama oleh orang yang by a person identified in (a); or
diidentifikasi dalam butir (a); atau
vii. orang yang diidentifikasi, dalam butir (a) vii. a person identified in (a) (i) has
(i) memiliki pengaruh signifikan significant influence over the entity or is
terhadap entitas atau anggota a member of the key management
manajemen kunci entitas (atau entitas personnel of the entity (or of a parent of
induk dari entitas). the entity).
61
Page 378
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
ag. Pelaporan segmen ag. Segment reporting
Sebuah segmen operasi adalah suatu An operating segment is a component of entity
komponen dari entitas: which:
a. yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang a. involves with business activities to
memperoleh pendapatan dan menimbulkan generate income and expenses (include
beban (termasuk pendapatan dan beban income and expenses relating to the
yang terkait dengan transaksi dengan transactions with other components with
komponen lain dari entitas yang sama); the same entity);
b. hasil operasinya dikaji ulang secara reguler b. operations result is observed regularly by
oleh kepala operasional untuk membuat chief decision maker to make decisions
keputusan tentang sumber daya yang regarding the allocation of resources and to
dialokasikan pada segmen tersebut dan evaluate the works; and
menilai kinerjanya; dan
c. tersedia informasi keuangan yang dapat c. separated financial information is available.
dipisahkan.
Bank menyajikan segmen operasi berdasarkan Bank presents operating segments based on
informasi yang disiapkan secara internal untuk the information that internally is provided to the
pengambil keputusan operasional. Berdasarkan chief operating decision maker. Under SFAS
PSAK 108 (dahulu PSAK 5), sebuah segmen 108 (previously SFAS 5), a business segment is
usaha adalah sekelompok aset dan operasi yang a bank of assets and operations engaged in
menyediakan barang atau jasa yang memiliki providing products or services that are subject
risiko serta tingkat pengembalian yang berbeda to risks and returns that are difference from
dengan segmen usaha lainnya. those of other business segments.
Segmen geografis adalah komponen Bank yang A geographical segment is a distinguishable
dapat dibedakan dalam menghasilkan jasa pada component of the Bank that is engaged in
lingkungan (wilayah) ekonomi tertentu dan providing services within a particular economic
komponen itu memiliki risiko dan imbalan yang environment and that is subject to risks and
berbeda dengan risiko dan imbalan pada returns that are different from those operating in
komponen yang beroperasi pada lingkungan other economic environments. The Bank report
(wilayah) ekonomi lain. Bank melaporkan geographical segment information based on
segmen geografis berdasarkan daerah Jadetabek, West Java, Central and East Java
Jadetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa and Non Java.
Timur dan Luar Jawa.
3. PENGGUNAAN ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN 3. USE OF SIGNIFICANT ACCOUNTING ESTIMATES
AKUNTANSI YANG PENTING AND JUDGEMENTS
Beberapa estimasi dan asumsi dibuat dalam rangka Certain estimates and assumption are made in the
penyusunan laporan keuangan dimana dibutuhkan presentation of the financial statements. These often
pertimbangan manajemen dalam menentukan require management judgement in determining the
metodologi yang tepat untuk penilaian aset dan appropriate methodology for valuation of assets and
liabilitas. liabilities.
Manajemen membuat estimasi dan asumsi yang Management makes estimates and assumptions that
berimplikasi pada pelaporan nilai aset dan liabilitas affect the reported amounts of assets and liabilities
atas tahun keuangan satu tahun kedepan. Semua within the next financial year. All estimates and
estimasi dan asumsi yang diharuskan oleh PSAK assumptions required in conformity with SFAS are
adalah estimasi terbaik yang didasarkan standar best estimates undertaken in accordance with the
yang berlaku. Estimasi dan pertimbangan dievaluasi applicable standard. Estimates and judgements are
secara terus menerus dan berdasarkan pengalaman evaluated on a continuous basis, and are based on
masa lalu dan faktor-faktor lain termasuk harapan past experience and other factors, including
atas kejadian yang akan datang. expectations with regard to future events.
62
Page 379
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. PENGGUNAAN ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN 3. USE OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
AKUNTANSI YANG PENTING (lanjutan) ESTIMATES AND JUDGEMENTS (continued)
Walaupun estimasi dan asumsi ini dibuat Although these estimates and assumption are based
berdasarkan pengetahuan terbaik manajemen atas on management’s best knowledge of current events
kejadian dan tindakan saat ini, hasil yang timbul and activities, actual result may differ from those
mungkin berbeda dengan estimasi dan asumsi estimates and assumption.
semula.
Cadangan kerugian penurunan nilai aset Allowance for impairment losses of financial
keuangan assets
Sesuai dengan PSAK 109 (dahulu PSAK 71), According to SFAS 109 (previously SFAS 71), the
pengukuran cadangan kerugian penurunan nilai aset measurement of the expected credit loss allowance
keuangan yang diukur pada biaya perolehan for financial assets measured at amortised cost and
diamortisasi dan diukur pada nilai wajar melalui at fair value through other comprehensive income is
penghasilan komprehensif lain membutuhkan an area that requires the use of complex models and
penggunaan model yang kompleks dan asumsi significant assumptions about future economic
signifikan terkait future economic conditions dan credit conditions and credit behavior.
behavior.
Estimasi signifikan dibutuhkan dalam menerapkan Significant estimates are required in applying the
perhitungan cadangan kerugian penurunan nilai SFAS 109 (previously SFAS 71) requirements for
berdasarkan PSAK 109 (dahulu PSAK 71), antara measuring allowance for impairment losses, such as:
lain:
Penentuan kriteria significant increase in Credit Determining criteria for significant increase in
Risk: Credit Risk;
Menentukan model yang tepat dan asumsi untuk Choosing appropriate models and assumptions
perhitungan cadangan kerugian penurunan nilai; for the measurement of allowance for
impairment losses;
Menentukan jumlah dan pembebanan relatif atas Establishing the number and relative weightings
skenario forward-looking untuk masing-masing of forward-looking scenarios for each type of
segmen/produk; segment/product;
Menentukan segmentasi aset keuangan yang Establishing groups of similar financial assets for
sejenis untuk perhitungan cadangan kerugian the purposes of measuring allowance for
penurunan nilai; impairment losses;
Estimasi arus kas debitur dalam perhitungan Estimate debtor’s cash flow in the calculation of
individual impairment. individual impairment.
Lihat Catatan 2g untuk kebijakan akuntansi atas Refer to Note 2g for accounting policy on impairment
penurunan nilai aset keuangan. of financial assets.
Agunan yang diambil alih Foreclosed assets
Agunan yang diambil alih diukur sebesar nilai yang Foreclosed assets are stated at lower amount of
lebih rendah antara nilai tercatat dan nilai bersih yang carrying amount and net realisable value.Net
dapat direalisasi. Nilai bersih yang dapat direalisasi realisable value is the fair value of the foreclosed
adalah nilai wajar agunan yang diambil alih dikurangi assets less the estimated costs to sell the assets.
dengan estimasi biaya untuk menjual agunan The excess of loan receivable over the net realisable
tersebut. Selisih lebih saldo kredit di atas nilai bersih value of the foreclosed assets is charged to
yang dapat direalisasi dari agunan yang diambil alih allowance for impairment losses on non financial
dibebankan ke dalam akun cadangan kerugian assets.
penurunan nilai aset non keuangan.
63
Page 380
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. PENGGUNAAN ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN 3. USE OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
AKUNTANSI YANG PENTING (lanjutan) ESTIMATES AND JUDGEMENTS (continued)
Agunan yang diambil alih (lanjutan) Foreclosed assets (continued)
Kondisi agunan yang diambil alih dievaluasi secara The specific condition of foreclosed assets is
individu berdasarkan estimasi terbaik manajemen individually evaluated based on management’s best
atas nilai kini arus kas yang diharapkan akan diterima. estimate of the present value of the expected cash
Dalam mengestimasi nilai bersih yang dapat flows to be received. In estimating these cash flows,
direalisasi tersebut, manajemen membuat management makes judgements about the net
pertimbangan berdasarkan nilai realisasi bersih dari realisable value of each foreclosed asset based the
setiap agunan berdasarkan hasil penilaian dari penilai result of independent appraisal and estimated time
independen dan estimasi waktu dan arus kas yang and cash received from selling the foreclosed assets.
diterima dari penjualan aset tersebut. Setiap aset Each impaired assets will be measured based on its
yang mengalami penurunan nilai dinilai sesuai merits, and the workout strategy and estimated cash
dengan kondisi, dan strategi penyelesaian serta flows considered recoverable.
estimasi arus kas yang diperkirakan dapat diterima.
Imbalan kerja karyawan Employee benefit
Nilai kini atas imbalan kerja karyawan tergantung dari The present value of the employee benefit
banyaknya faktor yang dipertimbangkan oleh aktuaris obligations depends on a number of factors that are
berdasarkan beberapa asumsi. Perubahan atas determined on an actuarial basis using a number of
asumsi-asumsi tersebut akan mempengaruhi nilai assumptions. Any changes in these assumptions will
tercatat atas imbalan kerja karyawan. impact the carrying amount of employee benefit
obligations.
Asumsi yang digunakan dalam menentukan biaya The assumptions used in determining the net cost
atau pendapatan untuk imbalan kerja termasuk (income) for employee benefits include the discount
tingkat diskonto. Bank menentukan tingkat diskonto rate. The Bank determines the appropriate discount
yang tepat pada setiap akhir tahun. Ini merupakan rate at the end of each year. This is the interest rate
tingkat suku bunga yang digunakan untuk that should be used to determine the present value
menentukan nilai kini atas arus kas masa depan yang of estimated future cash outflows expected to be
diestimasi akan digunakan untuk membayar imbalan required to settle the pension obligations. In
kerja. Dalam menentukan tingkat diskonto yang tepat, determining the appropriate discount rate, the Bank
Bank mempertimbangkan tingkat suku bunga atas considers the interest rates of Government Bonds
Obligasi Pemerintah yang mempunyai jatuh tempo that have terms to maturity approximating the terms
yang menyerupai jangka waktu imbalan kerja of the related employee benefit liability.
karyawan.
Asumsi kunci liabilitas pensiun lainnya sebagian Other key assumptions for pension obligations are
ditentukan berdasarkan kondisi pasar saat ini (lihat partly based on current market conditions (refer to
Catatan 24). Note 24).
Penentuan nilai wajar Determining fair values
Dalam menentukan nilai wajar atas aset keuangan The determining of fair value for financial assets and
dan liabilitas keuangan dimana tidak terdapat harga financial liabilities for which there is no observable
pasar yang dapat diobservasi, Bank harus market price requires the Bank must use of valuation
menggunakan teknik penilaian seperti dijelaskan techniques as described in Note 2d.
pada Catatan 2d.
Informasi mengenai penentuan nilai wajar dari Information about the determination of fair value of
instrumen keuangan diungkapkan pada Catatan 45. financial instruments is disclosed in Note 45.
Dalam mengukur nilai wajar atas aset dan liabilitas When measuring the fair value for non-financial
non-keuangan, Bank menggunakan data pasar yang assets and liabilities, the Bank uses observable
dapat diobservasi jika memungkinkan. market data to extent possible.
64
Page 381
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. PENGGUNAAN ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN 3. USE OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
AKUNTANSI YANG PENTING (lanjutan) ESTIMATES AND JUDGEMENTS (continued)
Perpajakan Taxation
Pertimbangan signifikan dilakukan dalam Significant consideration is made in determining the
menentukan provisi atas pajak penghasilan badan provision of corporate income tax and other taxes.
dan pajak lainnya. Terdapat transaksi dan There are certain transactions and calculations that
perhitungan tertentu yang penentuan pajak akhirnya the final tax determination is uncertain in the normal
adalah tidak pasti dalam kegiatan usaha normal. Bank course of business. The Bank recognised liability for
mengakui liabilitas pajak penghasilan badan dan corporate income tax and other taxes based on an
pajak lainnya berdasarkan estimasi apakah akan estimate whether there would be an additional
terdapat tambahan pajak penghasilan badan dan corporate income tax and other taxes.
pajak lainnya.
Aset Pajak Tangguhan Deferred tax assets
Aset pajak tangguhan diakui atas seluruh perbedaan Deferred tax assets are recognised for all deductible
temporer yang dapat dikurangkan, sepanjang besar temporary differences, as long as it is likely that
kemungkinannya bahwa penghasilan kena pajak taxable income will be available so that the
akan tersedia sehingga perbedaan temporer tersebut temporary differences can be utilised. Significant
dapat digunakan. Estimasi signifikan oleh manajemen estimates by management are required in
disyaratkan dalam menentukan jumlah aset pajak determining the amount of deferred tax assets that
tangguhan yang dapat diakui, berdasarkan saat can be recognised, based on utilisation and the level
penggunaan dan tingkat penghasilan kena pajak of taxable income and future tax planning strategies.
serta strategi perencanaan pajak masa depan.
Menentukan jangka waktu kontrak dengan opsi Determine the contract term with options for
perpanjangan dan penghentian kontrak - Bank extension and termination of the contract - the
sebagai lessee Bank as lessee
Bank menentukan jangka waktu sewa sebagai jangka The Bank determines the lease term as the term of
waktu sewa yang tidak dapat dibatalkan, bersama the lease that cannot be cancelled, together with the
dengan periode yang dicakup oleh opsi untuk period covered by the option to extend the lease if it
memperpanjang masa sewa jika dipastikan akan is determined to be exercised, or any period covered
dilaksanakan, atau periode apa pun yang dicakup by the option to terminate the lease, if it is reasonably
oleh opsi untuk menghentikan sewa, jika cukup wajar reasonable not to do so.
untuk tidak dilakukan.
Bank memiliki beberapa kontrak sewa yang The Bank has several lease contracts that include
mencakup opsi perpanjangan dan penghentian options for extension and termination of the lease
jangka waktu sewa. Bank menerapkan penilaian terms. The Bank applies its judgment in evaluating
dalam mengevaluasi apakah dapat dipastikan jika whether it is certain to exercise the option to extend
akan menggunakan opsi untuk memperpanjang atau or terminate the lease. This is done by considering
menghentikan sewa. Hal tersebut dilakukan dengan all relevant facts and circumstances that provide
mempertimbangkan seluruh fakta dan keadaan yang economic incentives to extend or terminate the
relevan yang memberikan insentif ekonomi untuk lease. After the commencement date, the Bank
melakukan perpanjangan atau penghentian sewa. reassesses the lease term, if there is a significant
Setelah tanggal dimulainya, Bank menilai kembali event or change in circumstances which is under its
masa sewa, jika terdapat peristiwa atau perubahan control and affects whether the lessee is certain
signifikan dalam keadaan yang berada dalam kendali enough to exercise the option to extend or terminate
dan mempengaruhi apakah lessee cukup pasti untuk the lease.
mengeksekusi opsi memperpanjang atau
menghentikan sewa.
65
Page 382
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
4. KAS 4. CASH
31 Desember/December 31,
2024 2023
Kas dalam khasanah Cash in vault
Rupiah 41.558.149 87.502.996 Rupiah
Mata uang asing Foreign currency
Dolar Amerika Serikat 28.827.126 4.394.381 United States Dollar
Euro Eropa 580.753 25.302 European Euro
Dolar Singapura 215.678 554.825 Singapore Dollar
Franc Swiss 89.610 7.869 Swiss Franc
Dolar Kanada 59.929 581 Canadian Dollar
Dolar Selandia Baru 57.944 22.851 New Zealand Dollar
Dolar Australia 54.073 171.699 Australian Dollar
Poundsterling Inggris 37.303 26.300 Great Britain Poundsterling
Yen Jepang 17.515 4.682 Japanese Yen
Baht Thailand 3.758 571 Thailand Baht
Yuan Cina 3.418 2.341 Chinese Yuan
Dolar Taiwan 2.602 7.704 New Taiwan Dollar
Won Korea 1.638 1.497 Korean Won
Ringgit Malaysia 1.079 436 Malaysian Ringgit
Dolar Hongkong 187 5.892 Hongkong Dollar
Real Saudi - 1.437 Saudi Riyal
Kas 89.500 89.500 Cash on hand
Jumlah 71.600.262 92.820.864 Total
Kas dalam khasanah diasuransikan terhadap seluruh Cash in vault, are insured against losses by all risks
risiko kepada PT Victoria Insurance (pihak berelasi) to PT Victoria Insurance (related party) with total
dengan nilai pertanggungan seluruhnya pada insurance coverage as of December 31, 2024 and
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing 2023 amounting to Rp129,906,941 and
sebesar Rp129.906.941 dan Rp125.921.618. Rp125,921,618, respectively. The Bank’s
Manajemen Bank berpendapat bahwa nilai management believe that the insurance coverage is
pertanggungan tersebut telah memadai untuk adequate to cover possible losses on insured cash
menutup kemungkinan kerugian atas kas dalam in vault.
khasanah yang dipertanggungkan.
5. GIRO PADA BANK INDONESIA 5. CURRENT ACCOUNTS WITH BANK INDONESIA
31 Desember/December 31,
2024 2023
Rupiah 1.367.881.186 1.469.773.490 Rupiah
Dolar Amerika Serikat 33.171.795 23.303.360 United States Dollar
Jumlah 1.401.052.981 1.493.076.850 Total
66
Page 383
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. GIRO PADA BANK LAIN 6. CURRENT ACCOUNTS WITH OTHER BANKS
a. Berdasarkan bank a. By bank
31 Desember/December 31,
2024 2023
Rupiah Rupiah
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 20.505.873 20.963.477 (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 10.100.000 10.101.400 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Central Asia Tbk 1.003.165 57.345.205 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk 682.048 3.769 PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank Permata Tbk 128.829 174.099 PT Bank Permata Tbk
PT Bank Pan Indonesia Tbk 6.820 8.318 PT Bank Pan Indonesia Tbk
PT Bank HSBC Indonesia - 57.491 PT Bank HSBC Indonesia
PT Bank Maybank Indonesia Tbk - 31.338 PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Sub jumlah 32.426.735 88.685.097 Sub total
Mata Uang Asing Foreign Currency
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 40.011.855 164.890.420 (Persero) Tbk
PT Bank Central Asia Tbk 22.452.434 4.651.092 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 18.187.642 36.106.642 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank ICBC Indonesia 784.237 577.714 PT Bank ICBC Indonesia
PT Bank CIMB Niaga Tbk 410.691 1.059.270 PT Bank CIMB Niaga Tbk
OCBC Bank, Singapura 244.686 328.684 OCBC Bank, Singapore
Sub jumlah 82.091.545 207.613.822 Sub total
Jumlah 114.518.280 296.298.919 Total
Dikurangi: Cadangan Kerugian Less: Allowance for
Penurunan Nilai (44.983) (1.726) impairment losses
Jumlah - bersih 114.473.297 296.297.193 Total - net
Seluruh giro pada bank lain pada tanggal All current accounts with other banks as of
31 Desember 2024 dan 2023 ditempatkan pada December 31, 2024 and 2023 were placed with
pihak ketiga dan tidak terdapat giro pada bank third parties and are not pledged as collateral.
lain yang dijaminkan.
b. Berdasarkan mata uang b. By currency
31 Desember/December 31,
2024 2023
Rupiah 32.426.735 88.685.097 Rupiah
Dolar Amerika Serikat 76.934.918 202.908.447 United States Dollar
Yen Jepang 3.649.952 2.673.710 Japanese Yen
China Yuan 851.297 643.711 Chinese Yuan
Euro Eropa 410.691 1.059.270 European Euro
Dolar Singapura 244.687 328.684 Singapore Dollar
Jumlah 114.518.280 296.298.919 Total
Dikurangi: Cadangan Kerugian Less: Allowance for
Penurunan Nilai (44.983) (1.726) impairment losses
Jumlah - bersih 114.473.297 296.297.193 Total - net
67
Page 384
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. GIRO PADA BANK LAIN (lanjutan) 6. CURRENT ACCOUNTS WITH OTHER BANKS
(continued)
c. Cadangan kerugian penurunan nilai c. Allowance for impairment losses
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of December 31, 2024 and 2023, all current
seluruh giro pada bank lain berada di stage 1. accounts with other banks are classified in stage
Bank telah membentuk cadangan kerugian 1. Bank has set aside allowance for impairment
penurunan nilai masing-masing sebesar losses amounted to Rp44,983 and Rp1,726,
Rp44.983 dan Rp1.726. respectively.
Manajemen berpendapat bahwa jumlah Management believes that the above allowance
cadangan kerugian penurunan nilai di atas telah for impairment losses is adequate.
memadai.
7. PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN 7. PLACEMENTS WITH BANK INDONESIA AND
BANK LAIN OTHER BANKS
a. Berdasarkan jenis, pihak dan bank a. By type, counterparties and bank
31 Desember/December 31,
2024 2023
Pihak ketiga Third party
Fasilitas Simpanan Fasilitas Simpanan
Bank Indonesia (FASBI) - 359.947.530 Bank Indonesia (FASBI)
Deposito Berjangka Time Deposit
PT Bank DKI 11.000.000 - PT Bank DKI
PT Bank KB Bukopin Syariah 1.200.000 - PT Bank KB Bukopin Syariah
PT Bank Mega Tbk - 2.600.000 PT Bank Mega Tbk
PT Bank Victoria Syariah - 1.800.000 PT Bank Victoria Syariah
PT Bank Nationalnobu Tbk - 1.320.000 PT Bank Nationalnobu Tbk
PT Bank BJB Tbk - 700.000 PT Bank BJB Tbk
12.200.000 366.367.530
Interbank Call Money Interbank Call Money
PT Bank Capital Indonesia Tbk - 250.000.000 PT Bank Capital Indonesia Tbk
PT Bank Victoria Syariah - 150.000.000 PT Bank Victoria Syariah
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Papua - 100.000.000 Papua
PT Bank Nationalnobu Tbk - 50.000.000 PT Bank Nationalnobu Tbk
- 550.000.000
Jumlah 12.200.000 916.367.530 Total
Dikurangi: Cadangan Kerugian Less: Allowance for
Penurunan Nilai (2.745) (998.782) impairment losses
Jumlah - bersih 12.197.255 915.368.748 Total - net
68
Page 385
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
7. PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN 7. PLACEMENTS WITH BANK INDONESIA AND
BANK LAIN (lanjutan) OTHER BANKS (continued)
a. Berdasarkan jenis, pihak dan bank (lanjutan) a. By type, counterparties and bank (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak As of December 31, 2024 and 2023, there are no
terdapat penempatan pada Bank Indonesia dan placements with Bank Indonesia and other
bank lain yang dijaminkan. banks pledged as collateral.
b. Berdasarkan tenor jatuh tempo b. By period maturity
31 Desember/December 31,
2024 2023
Kurang dari 1 bulan - 916.367.530 Less than 1 month
1 sampai 3 bulan 12.200.000 - 1 up to 3 months
3 sampai 6 bulan - - 3 up to 6 months
Lebih dari 6 bulan - - More than 6 months
Jumlah 12.200.000 916.367.530 Total
Dikurangi: Cadangan Kerugian Less: Allowance for
Penurunan Nilai (2.745) (998.782) impairment losses
Jumlah - bersih 12.197.255 915.368.748 Total - net
c. Berdasarkan mata uang c. By currency
31 Desember/December 31,
2024 2023
Rupiah 12.200.000 916.367.530 Rupiah
Jumlah 12.200.000 916.367.530 Total
Dikurangi: Cadangan Kerugian Less: Allowance for
Penurunan Nilai (2.745) (998.782) impairment losses
Jumlah - bersih 12.197.255 915.368.748 Total - net
d. Cadangan kerugian penurunan nilai d. Allowance for impairment losses
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023, all
seluruh penempatan pada Bank Indonesia dan placements in Bank Indonesia and other banks
bank lain berada di stage 1. Bank telah are classified in stage 1. Bank has set aside
membentuk cadangan kerugian penurunan nilai allowance for impairment losses amounted to
masing-masing sebesar Rp2.745 dan Rp2,745 and Rp998,782, respectively.
Rp998.782.
Manajemen berpendapat bahwa jumlah Management believes that the above allowance
cadangan kerugian penurunan nilai di atas telah for impairment losses is adequate.
memadai.
69
Page 386
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
8. EFEK-EFEK 8. MARKETABLE SECURITIES
a. Berdasarkan jenis a. By type
31 Desember/December 31,
2024 2023
Rupiah Rupiah
Nilai wajar melalui laba rugi Fair value through profit or loss
Obligasi pemerintah 146.629.037 - Government bonds
Reksadana - 790.570.315 Mutual funds
Wesel jangka menengah - 221.960.000 Medium-term notes
Sub jumlah 146.629.037 1.012.530.315 Sub total
Nilai wajar melalui penghasilan Fair value through other
komprehensif lain comprehensive income
Surat Utang Negara 1.117.503.740 757.213.466 Government Promissory Notes
Reksadana 836.818.168 306.932.232 Mutual funds
Surat Berharga Negara 287.857.133 308.245.034 Government Sharia Bonds
Obligasi korporasi 204.964.356 12.081.667 Corporate bonds
Wesel jangka menengah 203.189.640 - Medium-term notes
Efek Beragun Aset 1.002.379 8.508.012 Asset-backed security
Surat Berharga Syariah Korporasi - 20.283.400 Corporate Sharia Bonds
Sub jumlah 2.651.335.416 1.413.263.811 Sub total
Biaya perolehan diamortisasi Amortised cost
Surat Utang Negara 3.239.743.291 3.547.973.017 Government Promissory Notes
Sekuritas Rupiah Bank Bank Indonesia Rupiah
Indonesia (SRBI) 760.504.579 9.389.041 Securities (SRBI)
Obligasi korporasi 571.464.777 196.439.029 Corporate bonds
Reksadana 75.952.436 73.000.000 Mutual funds
Surat Berharga Syariah Korporasi 16.971.931 16.955.601 Corporate Sharia Bonds
Surat Berharga Syariah Negara 1.387.673 1.012.922 Government Sharia Bonds
Wesel Jangka Menengah - 15.000.000 Medium-term notes
Sub jumlah 4.666.024.687 3.859.769.610 Sub total
Jumlah 7.463.989.140 6.285.563.736 Total
Dikurangi: Cadangan Kerugian Less: Allowance for
Penurunan Nilai (1.266.198) (8.271.969) impairment losses
Jumlah - bersih 7.462.722.942 6.277.291.767 Total - net
70
Page 387
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
8. EFEK-EFEK (lanjutan) 8. MARKETABLE SECURITIES (continued)
a. Berdasarkan jenis (lanjutan) a. By type (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak As of December 31, 2024 and 2023, there are
terdapat efek-efek yang dijaminkan. no marketable securities pledged as collateral.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of December 31, 2024 and 2023, there are
terdapat surat utang negara dalam transaksi bonds under transaction securities sold under
efek-efek yang dijual dengan janji untuk dibeli repurchase agreement with nominal amount of
kembali dengan nilai nominal sebesar Rp587,475,014 and Rp643,266,730 (Note 20).
Rp587.475.014 dan Rp643.266.730 (Catatan
20).
b. Obligasi korporasi b. Corporate bonds
i. Nilai wajar melalui penghasilan i. Fair value through other comprehensive
komprehensif lain income
31 Desember/December 31, 2024
Tingkat suku
bunga/ Tanggal jatuh
Pihak penerbit/ Obligasi/ Jumlah/ Interest rate tempo/ Peringkat/
Issuers Bonds Amount (%) Maturity date Rating
PT Global Mediacom Tbk Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II 1
Tahun 2024 Seri A 100.319.794 8,75 1-Jul-25 idA+
PT Global Mediacom Tbk Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II
Tahun 2024 Seri B 102.623.595 10,25 21-Jul-27 idA+
PT Merdeka Copper Gold Tbk Obligasi Berkelanjutan IV Tahap IV
Tahun 2023 Seri B 2.020.967 9,5 15-Dec-26 idA+
Jumlah/Total 204.964.356
31 Desember/December 31, 2023
Tingkat suku
bunga/ Tanggal jatuh
Pihak penerbit/ Obligasi/ Jumlah/ Interest rate tempo/ Peringkat/
Issuers Bonds Amount (%) Maturity date Rating
PT Astra Sedaya Finance Obligasi Berkelanjutan IV/III 2019 C 10.080.856 7,95 23-Oct-24 idAAA
PT Aneka Gas Industri Tbk Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV
2021 A 2.000.811 8,10 22-Dec-24 A(idn)
Jumlah/Total 12.081.667
71
Page 388
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
8. EFEK-EFEK (lanjutan) 8. MARKETABLE SECURITIES (continued)
b. Obligasi korporasi (lanjutan) b. Corporate bonds (continued)
ii. Biaya perolehan diamortisasi ii. Amortised cost
31 Desember/December 31, 2024
Tingkat
suku bunga/ Tanggal jatuh
Pihak penerbit/ Obligasi/ Jumlah/ Interest rate tempo/ Peringkat/
Issuers Bonds Amount (%) Maturity date Rating
PT Barito Pacific Tbk Obligasi Berkelanjutan III Tahap I 15.000.000 9,25 08-Feb-28 idA+
Tahun 2023 Seri B
PT Sarana Multigriya Finansial Tbk Obligasi Berkelanjutan I Tahap IV 50.000.000 7,00 26-Nov-29 idAAA
(Persero) Tahun 2024
PT Sarana Multigriya Finansial Tbk Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV
(Persero) Tahun 2020 Seri B 10.074.777 8,10 14-Jul-25 idAAA
PT Sarana Multigriya Finansial Tbk Obligasi Berkelanjutan VII Tahap VII
(Persero) Tahun 2024 Seri C 120.000.000 6,70 26-Nov-27 idAAA
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II
Tahun 2024 Seri B 126.000.000 6,70 06-Des-27 idAAA
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II 129.890.000 6,95 06-Des-29 idAAA
Tahun 2024 Seri C
PT Sinar Mas Multifinance Obligasi Berkelanjutan III Tahap I 50.000.000 10,25 07-Feb-26 irA+
Tahun 2023 Seri B
PT Sinar Mas Multifinance Obligasi Berkelanjutan III Tahap I 50.000.000 10,75 07-Feb-28 irA+
Tahun 2023 Seri C
PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk Obligasi I Tahun 2022 Seri A 12.500.000 9,75 07-Okt-25 idA
PT Tbs Energi Utama Tbk Obligasi I Tahun 2023 Seri B 8.000.000 10,00 03-Mar-28 idA
Jumlah/Total 571.464.777
31 Desember/December 31, 2023
Tingkat
suku bunga/ Tanggal jatuh
Pihak penerbit/ Obligasi/ Jumlah/ Interest rate tempo/ Peringkat/
Issuers Bonds Amount (%) Maturity date Rating
PT Sinar Mas Multifinance Obligasi Berkelanjutan III Tahap I 50.000.000 10,25 07-Feb-26 irA+
Tahun 2023 Seri B
PT Sinar Mas Multifinance Obligasi Berkelanjutan III Tahap I 50.000.000 10,75 07-Feb-28 irA+
Tahun 2023 Seri C
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Obligasi Berkelanjutan III Tahap V 20.251.743 8,25 15-Agu-24 idAAA
Tahun 2017 Seri C
PT Permodalan Nasional Madani Obligasi Berkelanjutan III Tahap II 20.395.649 8,75 28-Nov-24 idAA+
(Persero) Tahun 2019 Seri B
PT Sarana Multigriya Financial Tbk Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV 10.208.721 8,10 14-Jul-25 idAAA
(Persero) Tahun 2020 Seri B
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Obligasi Berkelanjutan IV Tahap IV 10.082.916 8,90 23-Apr-24 idAAA
Tahun 2019 Seri C
PT Barito Pacific Tbk Obligasi Berkelanjutan III Tahap I 15.000.000 9,25 08-Feb-28 idA+
Tahun 2023 Seri B
PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk Obligasi I Tahun 2022 Seri A 12.500.000 9,75 07-Okt-25 idA
PT TBS Energi Utama Tbk Obligasi I Tahun 2023 Seri B 8.000.000 10,00 03-Mar-28 idA
Jumlah/Total 196.439.029
c. Berdasarkan sisa umur jatuh tempo c. By remaining period to maturity
31 Desember/December 31,
2024 2023
Diukur pada biaya
perolehan diamortisasi Measured at amortised cost
Kurang dari 1 tahun 1.235.345.249 731.735.232 Less than 1 year
1 sampai dengan 2 tahun 554.020.947 472.679.239 1 up to 2 years
2 sampai dengan 5 tahun 1.042.436.401 305.304.379 2 up to 5 years
Lebih dari 5 tahun 1.834.222.090 2.350.050.760 More than 5 years
Jumlah 4.666.024.687 3.859.769.610 Total
72
Page 389
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
8. EFEK-EFEK (lanjutan) 8. MARKETABLE SECURITIES (continued)
d. Perubahan cadangan kerugian penurunan d. The changes in allowance for impairment
nilai losses
Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai The changes in allowance for impairment losses
efek-efek untuk tahun yang berakhir on marketable securities for the year ended
31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai December 31, 2024 and 2023 are as follows:
berikut:
31 Desember/December 31, 2024
Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal tahun 8.271.969 - - 8.271.969 Balance beginning of year
Transfer ke kerugian kredit Transfer to 12 month
ekspektasian 12 bulan expected credit
(Stage 1) - - - - losses (Stage 1)
Transfer ke kerugian kredit Transfer to
ekspektasian sepanjang lifetime expected credit
umurnya (Stage 2) - - - - losses (Stage 2)
Transfer ke kredit
yang mengalami Transfer to credit
penurunan nilai (Stage 3) - - - - impaired (Stage 3)
Perubahan bersih pada
eksposur (7.005.771) - - (7.005.771) Net change in exposure
Penghapusbukuan - - - - Write-off
Saldo akhir tahun 1.266.198 - - 1.266.198 Balance end of year
31 Desember/December 31, 2023
Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal tahun 8.862.949 8.862.949 Balance beginning of year
Transfer ke kerugian kredit Transfer to 12 month
ekspektasian 12 bulan expected credit
(Stage 1) - - - - losses (Stage 1)
Transfer ke kerugian kredit Transfer to
ekspektasian sepanjang lifetime expected credit
umurnya (Stage 2) - - - - losses (Stage 2)
Transfer ke kredit
yang mengalami Transfer to credit
penurunan nilai (Stage 3) - - - - impaired (Stage 3)
Perubahan bersih pada
eksposur (590.980) - - (590.980) Net change in exposure
Penghapusbukuan - - - - Write-off
Saldo akhir tahun 8.271.969 - - 8.271.969 Balance end of year
73
Page 390
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
8. EFEK-EFEK (lanjutan) 8. MARKETABLE SECURITIES (continued)
d. Perubahan cadangan kerugian penurunan d. The changes in allowance for impairment
nilai (lanjutan) losses (continued)
Manajemen berpendapat bahwa jumlah Management believes that the above allowance
cadangan kerugian penurunan nilai di atas telah for impairment losses is adequate.
memadai.
9. EFEK-EFEK YANG DIBELI DENGAN JANJI DIJUAL 9. SECURITIES PURCHASED UNDER RESALE
KEMBALI AGREEMENTS
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali pada The securities purchased under resale agreements as
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai of December 31, 2024 and 2023 are as follows:
berikut:
31 Desember/December 31, 2024
Tanggal
Jenis efek/ Nilai wajar/ Tingkat suku dimulai/ Tanggal jatuh Nilai tercatat/
Pihak lawan/ Type of Fair value bunga/ Commencement tempo/ Carrying
Counterparty Securities amount Interest rate date Maturity date amount
31 Desember/ 7 Januari/
Bank Indonesia VR0034 96.698.110 6,00% December 2024 January 2025 98.887.810
31 Desember/ 7 Januari/
Bank Indonesia VR0034 96.698.110 6,00% December 2024 January 2025 98.887.810
Jumlah/ Total 193.396.220 197.775.620
31 Desember/December 31, 2023
Tanggal
Jenis efek/ Nilai wajar/ Tingkat suku dimulai/ Tanggal jatuh Nilai tercatat/
Pihak lawan/ Type of Fair value bunga/ Commencement tempo/ Carrying
Counterparty Securities amount Interest rate date Maturity date amount
22 Desember/ 5 Januari/
Bank Mega FR0080 123.206.041 6,35% December 2023 January 2024 123.385.291
22 Desember / 5 Januari /
Bank Mega FR0080 123.206.041 6,35% December 2023 January 2024 123.385.291
22 Desember / 5 Januari/
Bank Mega FR0080 123.206.041 6,35% December 2023 January 2024 123.385.291
22 Desember / 5 Januari/
Bank Mega FR0080 123.206.041 6,35% December 2023 January 2024 123.385.291
28 Desember / 4 Januari /
Ina Perdana FR0101 47.035.463 6,25% December 2023 January 2024 47.730.463
28 Desember/ 4 Januari/
Ina Perdana FR0101 94.070.927 6,25% December 2023 January 2024 95.460.927
Jumlah/ Total 633.930.554 636.732.554
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, seluruh As of December 31, 2024 and 2023, all securities
efek yang dibeli dengan janji dijual kembali purchased under resale agreements were classified
digolongkan sebagai lancar dan berada di stage 1. as current and are in stage 1.
Manajemen berpendapat tidak diperlukan cadangan Management believes that no allowance for
kerugian penurunan nilai pada tanggal impairment losses is required as of
31 Desember 2024 dan 2023. December 31, 2024 and 2023.
74
Page 391
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
10. PENDAPATAN BUNGA YANG MASIH AKAN 10. INTEREST INCOME RECEIVABLES
DITERIMA
31 Desember/December 31,
2024 2023
Pinjaman yang diberikan 240.991.343 314.274.550 Loans
Efek-efek 79.815.159 70.597.055 Marketable securities
Efek-efek yang dibeli Securities purchased under
dengan janji dijual kembali 32.963 969.990 resale agreements
Penempatan pada Bank Indonesia Placements with Bank Indonesia
dan bank lain - 325.556 and other banks
Jumlah 320.839.465 386.167.151 Total
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (6.087.977) (17.759.228) impairment losses
Jumlah - bersih 314.751.488 368.407.923 Total - net
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai untuk The changes in allowance for impairment losses of
pendapatan bunga yang masih akan diterima adalah interest income receivables are as follows:
sebagai berikut:
31 Desember/December 31,
2024 2023
Saldo awal 17.759.228 24.551.373 Beginning balance
Penambahan/(pembalikan) selama Addition/(reversal) during the
tahun berjalan (Catatan 32) 17.523.019 (3.814.474) year (Note 32)
Penghapusbukuan (29.194.270) (2.977.671) Write-off
Saldo akhir 6.087.977 17.759.228 Ending balance
Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian Management believes that the allowance for
penurunan nilai yang telah dibentuk cukup untuk impairment losses is adequate to cover possible
menutup kemungkinan kerugian atas pendapatan losses from interest income receivables.
bunga yang masih akan diterima.
Semua pinjaman yang diberikan kepada debitur All loans granted by the Bank to the debtors
menggunakan mata uang Rupiah dan Dolar Amerika denominated in Rupiah and United States Dollar.
Serikat.
11. PINJAMAN YANG DIBERIKAN 11. LOANS
a. Berdasarkan pihak dan jenis kredit a. By counterparties and loan type
31 Desember/December 31,
2024 2023
Pinjaman yang diberikan 20.559.860.321 18.628.743.177 Loans
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for impairment
penurunan nilai (446.965.878) (574.872.202) of loan losses
Jumlah - bersih 20.112.894.443 18.053.870.975 Total - net
75
Page 392
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
11. PINJAMAN YANG DIBERIKAN (lanjutan) 11. LOANS (continued)
a. Berdasarkan pihak dan jenis kredit (lanjutan) a. By counterparties and loan type (continued)
31 Desember/December 31,
2024 2023
Pihak Berelasi Related Parties
Pinjaman tetap dengan angsuran 96.061.857 93.067.628 Fixed loans with installments
Pinjaman rekening koran 13.299.956 33.612.870 Overdraft loans
Pinjaman tetap 11.888.850 14.093.005 Fixed loans
Pinjaman serba guna 1.519.591 1.904.420 Other loans
Pinjaman konsumen 696.857 1.218.518 Consumer loans
Sub jumlah 123.467.111 143.896.441 Sub total
Pihak Ketiga Third Parties
Pinjaman tetap 10.073.879.731 9.683.420.015 Fixed loans
Pinjaman tetap dengan angsuran 8.014.387.755 6.771.225.706 Fixed loans with installments
Pinjaman rekening koran 2.108.950.374 1.838.154.121 Overdraft loans
Pinjaman konsumen 166.649.807 163.408.554 Consumer loans
Pinjaman serba guna 72.525.543 28.638.340 Other loans
Sub jumlah 20.436.393.210 18.484.846.736 Sub total
Jumlah 20.559.860.321 18.628.743.177 Total
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (446.965.878) (574.872.202) impairment losses
Jumlah - bersih 20.112.894.443 18.053.870.975 Total - net
b. Berdasarkan jangka waktu periode perjanjian b. By period of the loan agreement
pinjaman
31 Desember/December 31,
2024 2023
Kurang dari 1 tahun 8.174.754.905 1.102.254.095 Less than 1 year
1 sampai dengan 2 tahun 2.816.529.455 8.989.930.116 1 up to 2 years
2 sampai dengan 5 tahun 2.475.468.035 2.288.156.059 2 up to 5 years
Lebih dari 5 tahun 7.093.107.926 6.248.402.907 More than 5 years
Jumlah 20.559.860.321 18.628.743.177 Total
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (446.965.878) (574.872.202) impairment losses
Jumlah - bersih 20.112.894.443 18.053.870.975 Total - net
c. Berdasarkan sisa umur jatuh tempo c. By remaining period to maturity
31 Desember/December 31,
2024 2023
Kurang dari 1 tahun 11.156.818.125 10.230.458.965 Less than 1 year
1 sampai dengan 2 tahun 1.427.978.860 850.744.939 1 up to 2 years
2 sampai dengan 5 tahun 4.844.615.857 4.715.574.187 2 up to 5 years
Lebih dari 5 tahun 3.130.447.479 2.831.965.086 More than 5 years
Jumlah 20.559.860.321 18.628.743.177 Total
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (446.965.878) (574.872.202) impairment losses
Jumlah - bersih 20.112.894.443 18.053.870.975 Total - net
76
Page 393
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
11. PINJAMAN YANG DIBERIKAN (lanjutan) 11. LOANS (continued)
d. Menurut Stage d. By Stage
Berikut adalah perubahan jumlah pinjaman yang Below is movement of loans based on stages
diberikan berdasarkan stage selama tahun during the year ended December 31, 2024 and
berakhir 31 Desember 2024 dan 2023: 2023:
31 Desember/ December 31, 2024
Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal tahun 16.834.895.372 1.050.384.426 743.463.379 18.628.743.177 Balance beginning of year
Transfer ke kerugian kredit
ekspektasian 12 bulan Transfer to expected
(Stage 1) 34.863.775 (12.553.637) (22.310.138) - credit losses (Stage 1)
Transfer ke kerugian kredit
ekspektasian sepanjang Transfer to lifetime expected
umurnya (Stage 2) (173.779.654) 173.779.654 - - credit losses (Stage 2)
Transfer ke kredit yang mengalami Transfer to credit impaired
penurunan nilai (Stage 3) (83.452.847) (285.386.494) 368.839.341 - (Stage 3)
Total saldo awal Total opening balance
setelah pengalihan 16.612.526.646 926.223.949 1.089.992.582 18.628.743.177 after transfer
Pengukuran kembali bersih Net remeasurement of
nilai tercatat (1.140.627.945) (54.586.943) (99.184.429) (1.294.399.317) carrying amount
Aset keuangan yang baru New financial asset
diterbitkan atau dibeli 7.809.412.723 49.523.265 - 7.858.935.988 originated or purchased
Aset keuangan yang Derecognition of
dihentikan pengakuannya (4.161.735.403) (136.321.514) (16.520.746) (4.314.577.663) financial asset
Aset keuangan yang Written-off financial
dihapusbuku - - (318.841.864) (318.841.864) assets
Total penambahan/(pengurangan) Total additional/(reversal)
tahun berjalan 2.507.049.375 (141.385.192) (434.547.039) 1.931.117.144 during the year
Saldo akhir tahun 19.119.576.021 784.838.757 655.445.543 20.559.860.321 Balance end of year
31 Desember/ December 31, 2023
Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal tahun 13.749.721.837 1.406.262.727 668.626.527 15.824.611.091 Balance beginning of year
Transfer ke kerugian kredit
ekspektasian 12 bulan Transfer to expected
(Stage 1) 524.560.294 (521.995.580) (2.564.714) - credit losses (Stage 1)
Transfer ke kerugian kredit
ekspektasian sepanjang Transfer to lifetime expected
umurnya (Stage 2) (498.885.200) 498.885.200 - - credit losses (Stage 2)
Transfer ke kredit yang mengalami Transfer to credit impaired
penurunan nilai (Stage 3) (117.427.616) (261.018.850) 378.446.466 - (Stage 3)
Total saldo awal Total opening balance
setelah pengalihan 13.657.969.315 1.122.133.497 1.044.508.279 15.824.611.091 after transfer
Pengukuran kembali bersih Net remeasurement of
nilai tercatat (1.338.336.571) (73.638.752) (159.342.477) (1.571.317.800) carrying amount
Aset keuangan yang baru New financial asset
diterbitkan atau dibeli 8.698.335.237 201.653.500 134.001.472 9.033.990.209 originated or purchased
Aset keuangan yang Derecognition of
dihentikan pengakuannya (4.183.072.609) (199.763.819) (67.043.684) (4.449.880.112) financial asset
Aset keuangan yang Written-off financial
dihapusbuku - - (208.660.211) (208.660.211) assets
Total penambahan/(pengurangan) Total additional/(reversal)
tahun berjalan 3.176.926.057 (71.749.071) (301.044.900) 2.804.132.086 during the year
Saldo akhir tahun 16.834.895.372 1.050.384.426 743.463.379 18.628.743.177 Balance end of year
77
Page 394
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
11. PINJAMAN YANG DIBERIKAN (lanjutan) 11. LOANS (continued)
e. Perubahan cadangan kerugian penurunan e. The changes in allowance for impairment
nilai losses
31 Desember/ December 31, 2024
Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal tahun 112.806.057 322.204.788 139.861.357 574.872.202 Balance beginning of year
Transfer ke kerugian kredit
ekspektasian 12 bulan Transfer to 12 month expected
(Stage 1) 12.949.232 (1.132.134) (11.817.098) - credit losses (Stage 1)
Transfer ke kerugian kredit
ekspektasian sepanjang Transfer to lifetime expected
umurnya (Stage 2) (1.049.161) 1.049.161 - - credit losses (Stage 2)
Transfer ke kredit yang mengalami Transfer to credit impaired
penurunan nilai (Stage 3) (2.070.794) (116.170.501) 118.241.295 - (Stage 3)
Total saldo awal setelah Beginning balance after
pengalihan 122.635.334 205.951.314 246.285.554 574.872.202 stage transfer
Pengukuran kembali bersih Net remeasurement of
penyisihan kerugian (56.576.673) (385.312) 256.680.765 199.718.780 carrying amount
Aset keuangan yang baru New financial asset
diterbitkan atau dibeli 29.899.871 22.924.119 - 52.823.990 originated or purchased
Aset keuangan yang dihentikan Derecognised financial
pengakuannya (17.898.261) (40.044.238) (3.664.730) (61.607.229) assets
Aset keuangan yang Written-off financial
dihapusbuku - - (318.841.865) (318.841.865) assets
Total penambahan/(penurunan) Total addition/(reversal)
tahun berjalan (44.575.063) (17.505.431) (65.825.830) (127.906.324) during the year
Saldo akhir tahun 78.060.271 188.445.883 180.459.724 446.965.878 Balance end of year
31 Desember/ December 31, 2023
Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal tahun 113.248.446 297.426.209 127.443.596 538.118.251 Balance beginning of year
Transfer ke kerugian kredit
ekspektasian 12 bulan Transfer to 12 month expected
(Stage 1) 101.250.110 (100.340.521) (909.589) - credit losses (Stage 1)
Transfer ke kerugian kredit
ekspektasian sepanjang Transfer to lifetime expected
umurnya (Stage 2) (5.550.699) 5.550.699 - - credit losses (Stage 2)
Transfer ke kredit yang mengalami Transfer to credit impaired
penurunan nilai (Stage 3) (1.669.222) (34.430.698) 36.099.920 - (Stage 3)
Total saldo awal setelah Beginning balance after
pengalihan 207.278.635 168.205.689 162.633.927 538.118.251 stage transfer
Pengukuran kembali bersih Net remeasurement of
penyisihan kerugian (107.119.134) 139.909.436 185.691.182 218.481.484 carrying amount
Aset keuangan yang baru New financial asset
diterbitkan atau dibeli 41.176.937 61.568.430 9.266.982 112.012.349 originated or purchased
Aset keuangan yang dihentikan Derecognised financial
pengakuannya (28.530.381) (47.478.767) (9.070.523) (85.079.671) assets
Aset keuangan yang Written-off financial
dihapusbuku - - (208.660.211) (208.660.211) assets
Total penambahan/(penurunan) Total addition/(reversal)
tahun berjalan (94.472.578) 153.999.099 (22.772.570) 36.753.951 during the year
Saldo akhir tahun 112.806.057 322.204.788 139.861.357 574.872.202 Balance end of year
Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian The management believe that allowance for
penurunan nilai untuk pinjaman yang diberikan impairment losses of loans is adequate to cover
adalah cukup untuk menutup kerugian yang impairment losses that might arise from uncollectible
mungkin timbul akibat tidak tertagihnya pinjaman. loans.
78
Page 395
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
11. PINJAMAN YANG DIBERIKAN (lanjutan) 11. LOANS (continued)
Jaminan atas pinjaman yang diberikan berupa tanah, Collaterals for loans are in form of as land, building,
bangunan, saham, giro, deposito berjangka, mesin, shares, demand deposits, time deposits, machinery,
persediaan, dan piutang. Deposito berjangka yang inventories, and receivables. Time deposits that are
dijadikan jaminan tunai untuk pinjaman yang pledged as cash collateral for loans as of
diberikan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023 amounted to
masing-masing sebesar Rp1.116.894.988 dan Rp1,116,894,988 and Rp1,719,715,512 (Note 18)
Rp1.719.715.512 (Catatan 18) dengan outstanding with loan outstanding of Rp862,093,354 and
pinjaman masing-masing sebesar Rp862.093.354 Rp6,228,669,396, respectively. Demand deposits
dan Rp6.228.669.396. Giro yang dijadikan jaminan that are pledged as cash collateral for loans as of
tunai untuk pinjaman yang diberikan pada tanggal December 31, 2024 and 2023 amounted to
31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing Rp680,735,509 and Rp330,646,300 (Note 18) with
sebesar Rp680.735.509 dan Rp330.646.300 loan outstanding of Rp655,693,377 and
(Catatan 18) dengan outstanding pinjaman masing- Rp730,857,049, respectively. Saving deposits that
masing sebesar Rp655.693.377 dan Rp730.857.049. are pledged as cash collateral for loans as of
Tabungan yang dijadikan jaminan tunai untuk December 31, 2024 amounted to Rp133,150,000 and
pinjaman yang diberikan pada tanggal 31 Desember Rp149,150,000 (Note 18) with loan outstanding of
2024 sebesar Rp133.150.000 dan Rp149.150.000 Rp111,577,164 and Rp409,964,166. Negotiable
(Catatan 18) dengan outstanding pinjaman sebesar Certificate Deposits (NCD) that are pledged as cash
Rp111.577.164 dan Rp409.964.166. Negotiable collateral for loans as of December 31, 2024 and
Certificate Deposits (NCD) yang dijadikan jaminan 2023 amounted to Rp131,000,000 and
tunai untuk pinjaman yang diberikan pada tanggal Rp116,900,000 (Note 18) with loan outstanding of
31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing Rp111,804,157 and Rp82,181,253 respectively.
sebesar Rp131.000.000 dan Rp116.900.000
(Catatan 18) dengan outstanding pinjaman sebesar
Rp111.804.157 dan Rp82.181.253.
12. PENYERTAAN SAHAM 12. INVESTMENTS IN SHARES
31 Desember/December 31,
Kepemilikan/
Ownership 2024 2023
Diukur pada FVTPL Measured at FVTPL
PT Bima Multi Finance 0,00% 0*) 0*) PT Bima Multi Finance
Entitas asosiasi Associate Entity
PT Bank Victoria Syariah 19,81% 219.933.809 215.930.505 PT Bank Victoria Syariah
Jumlah 219.933.809 215.930.505 Total
*) nilai wajar saham PT Bima Multi Finance adalah sebesar Rp1 *) fair value of shares in PT Bima Multi Finance are Rp1 (in full amount)
(dalam nilai penuh)
79
Page 396
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
12. PENYERTAAN SAHAM (lanjutan) 12. INVESTMENTS IN SHARES (continued)
Pada tanggal 15 Desember 2023, Bank melakukan On December 15, 2023, the Bank sold its shares
transaksi penjualan atas saham yang dimiliki pada ownership in PT Bima Multi Finance to PT Sumber
PT Bima Multi Finance kepada PT Sumber Daya Daya Sakti with selling price of Rp80,297. The selling
Sakti dengan harga jual sebesar Rp80.297. Nilai jual value is above the result of valuation performed by
ditentukan diatas hasil penilaian yang dilakukan oleh KJPP Tri, Santi & Partners dated December 8, 2023.
KJPP Tri, Santi & Rekan tertanggal 8 Desember As of the date of this financial statements, the share
2023. Sampai dengan tanggal laporan keuangan ini, transfer transaction is still in the process of
transaksi pengalihan saham masih dalam proses registering and recording in Ministry of Law and
pelaporan dan pencatatan di Kementerian Hukum Human Rights of the Republic of Indonesia. As of
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia oleh December 31, 2023, the Bank has recorded a loss
PT Bima Multi Finance. Pada tanggal 31 Desember from decrease in fair value on shares ownership in
2023, Bank telah mencatat kerugian penurunan nilai PT Bima Multi Finance amounting to Rp31,877,279,
wajar atas penyertaan saham PT Bima Multi Finance therefore the balance of investment in shares in
sebesar Rp31.877.279, sehingga nilai tercatat PT Bima Multi Finance is Rp1 (in full amount) as of
penyertaan saham di PT Bima Multi Finance adalah December 31, 2023 and 2024.
Rp1 (dalam nilai penuh) per 31 Desember 2023 dan
2024.
Dalam rangka memenuhi modal inti sebesar In order to fulfill the minimum core capital
Rp1.000.000.000 (satu triliun rupiah) di PT Bank requirement amounting to Rp1,000,000,000 (one
Victoria Syariah, Bank melakukan penambahan trillion Rupiah) for PT Bank Victoria Syariah, Bank
penyertaan modal kepada Bank Victoria Syariah has injected an additional investment in
sebesar Rp138.000.000 yang telah mendapat PT Bank Victoria Syariah shares amounting to
persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rp138,000,000 which has been approved by
melalui surat No. S-137/PB.33/2022 tanggal Financial Service Authority through letter
27 Desember 2022. No. S-137/PB.33/2022 dated December 27, 2022.
Berdasarkan Berita Acara Rapat Umum Luar Biasa Based on the Minutes of Extraordinary Shareholders
para Pemegang Saham PT Bima Multi Finance Meeting of PT Bima Multi Finance dated November
tertanggal 12 November 2018 dan Akta Notaris 12, 2018 and Notarial Deed No. 19 dated March 12,
No. 19 tanggal 12 Maret 2019 yang dibuat dihadapan 2019 of Drs. Wijanto Suwongso, S.H., a Notary in
Drs. Wijanto Suwongso, SH., Notaris di Jakarta, Bank Jakarta, Bank and the other creditors have agreed on
dan beberapa kreditur lainnya telah menyetujui the convertion from long term loan and MTN of
konversi pinjaman jangka panjang dan MTN PT Bima PT Bima Multi Finance into shares with convertion
Multi Finance menjadi saham dengan nilai konversi rate of Rp500 per shares (Rupiah full amount). This
Rp500 per lembar saham (nilai Rupiah penuh). changes has been accepted and recorded in
Perubahan ini telah diterima dan dicatat di dalam database of Legal Entities Administration System of
database Sistem Administrasi Badan Hukum the Ministry of Law and Human Rights of the
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republic of Indonesia in its Letter No. AHU-
Republik Indonesia berdasarkan Surat AH.01.03-0151322 dated March 15, 2019. From this
No. AHU-AH.01.03-0151322 tanggal 15 Maret 2019. convertion process, Bank has 34.91% percentage of
Melalui proses konversi ini, Bank memiliki persentase ownership in PT Bima Multi Finance and recorded as
kepemilikan sebesar 34,91% di PT Bima Multi temporary investment in shares amounted to
Finance dan mencatatnya sebagai penyertaan Rp168,907,325 (gross). After recording a temporary
saham sementara sebesar Rp168.907.325 (bruto). investment in shares, the Bank no longer recognise
Setelah mencatat penyertaan saham sementara, the loans and MTN in PT Bima Multi Finance.
Bank tidak lagi mengakui pinjaman yang diberikan
dan MTN pada PT Bima Multi Finance.
Bank wajib untuk melakukan divestasi penyertaan Banks are obliged to divest temporary investment in
saham sementara apabila penyertaan saham shares if the temporary investment in shares have
sementara telah melebihi jangka waktu paling lama exceeded a maximum period of 5 (five) years or
5 (lima) tahun atau PT Bima Multi Finance telah PT Bima Multi Finance has recorded positive retained
mencatatkan saldo laba positif pada ekuitasnya. Hal earnings in their equity. This is in accordance with the
ini sesuai dengan intensi dari Bank untuk menjual Bank's intention to sell the temporary investment in
penyertaan saham sementara pada PT Bima Multi PT Bima Multi Finance if it has meets the specified
Finance apabila telah memenuhi kriteria yang criteria.
ditentukan.
80
Page 397
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
12. PENYERTAAN SAHAM (lanjutan) 12. INVESTMENTS IN SHARES (continued)
Bank juga tidak memiliki pengaruh signifikan pada Bank also does not have a significant influence on
PT Bima Multi Finance dibuktikan dengan: PT Bima Multi Finance as evidenced by:
i. Tidak terdapat wakil dari Bank yang menjabat i. There is no representative from the Bank who
sebagai Dewan Direksi dan Dewan Komisaris serves as the Board of Directors and the Board
atau organ setara di PT Bima Multi Finance; of the Commissioners or equivalent organs in
PT Bima Multi Finance;
ii. Bank tidak berpartisipasi dalam proses ii. The Bank does not participate in the policy-
pembuatan kebijakan, termasuk dalam making process, including participation in
partisipasi dalam pengambilan keputusan decision-making about dividends or other
tentang dividen atau distribusi lain pada distributions in PT Bima Multi Finance;
PT Bima Multi Finance;
iii. Tidak adanya transaksi material antara Bank iii. There is no material transaction between the
dengan PT Bima Multi Finance; Bank and PT Bima Multi Finance;
iv. Tidak terdapat pertukaran personil manajerial iv. There is no managerial personnel exchange
antara Bank dengan PT Bima Multi Finance; dan between the Bank and PT Bima Multi Finance; and
v. Bank tidak terlibat dalam penyediaan teknis v. The Bank is not involved in providing principal
informasi pokok untuk PT Bima Multi Finance. technical information for PT Bima Multi Finance.
Lihat Catatan 45 untuk pengukuran nilai wajar Refer to Note 45 for fair value measurement of
penyertaan saham pada tanggal 31 Desember 2024 investment in shares as of December 31, 2024 and
dan 2023. 2023.
13. BIAYA DIBAYAR DIMUKA 13. PREPAID EXPENSES
31 Desember/December 31,
2024 2023
Promosi 23.670.778 17.034.405 Promotion
Pengembangan teknologi 3.578.500 3.152.376 Technology development
Sewa dibayar dimuka 174.368 877.362 Prepaid rent
Lain-lain 3.719.980 4.400.881 Others
Jumlah 31.143.626 25.465.024 Total
Lain-lain sebagian besar terdiri dari premi asuransi Others mainly consists of prepaid insurances,
dibayar dimuka, biaya dibayar dimuka personalia dan prepaid salaries expenses and legal fees.
biaya jasa hukum.
14. ASET TETAP DAN ASET HAK-GUNA 14. FIXED ASSETS AND RIGHT-OF-USE ASSETS
Aset tetap terdiri dari: Fixed assets consist of the following:
31 Desember/December 31,
2024 2023
Kepemilikan langsung 354.630.313 376.477.361 Direct ownership
Aset hak-guna 36.803.224 46.749.843 Right-of-use assets
Jumlah 391.433.537 423.227.204 Total
81
Page 398
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
14. ASET TETAP DAN ASET HAK-GUNA (lanjutan) 14. FIXED ASSETS AND RIGHT-OF-USE ASSETS
(continued)
Aset tetap kepemilikan langsung Direct ownership fixed assets
31 Desember/December 31, 2024
Saldo awal/ Penambahan/ Pengurangan/ Kapitalisasi/ Revaluasi/ Saldo akhir/
Beginning balance Additions Deductions Capitalisation Revaluation Ending balance
Biaya Perolehan Acquisition Cost
Kepemilikan langsung: Direct ownership:
Tanah 316.137.746 - (30.010.821) - 7.979.960 294.106.885 Land
Bangunan 51.001.653 2.673.440 (1.115.203) - (12.805.119) 39.754.771 Buildings
Kendaraan bermotor 8.125.155 2.884.800 (3.451.375) - - 7.558.580 Vehicles
Mesin-mesin dan Machinery and
peralatan 42.409.202 13.870.498 (743.307) - - 55.536.393 equipment
Perlengkapan dan Office furniture and
perabotan kantor 6.647.750 373.358 (33.100) - - 6.988.008 equipment
Aset dalam Assets under
pembangunan 19.290.946 - - - (8.230.946) 11.060.000 constructions
Jumlah biaya Total acquisition
perolehan 443.612.452 19.802.096 (35.353.806) - (13.056.105) 415.004.637 cost
Akumulasi Accumulated
Penyusutan Depreciation
Kepemilikan langsung: Direct ownership:
Bangunan 27.680.724 3.945.713 (743.470) - (13.705.151) 17.177.816 Buildings
Kendaraan bermotor 5.928.291 896.717 (3.451.375) - - 3.373.633 Vehicles
Mesin-mesin dan Machinery and
peralatan 27.415.712 6.815.676 (743.307) - - 33.488.081 equipment
Perlengkapan dan Office furniture and
perabotan kantor 6.110.364 257.530 (33.100) - - 6.334.794 equipment
Jumlah akumulasi Total accumulated
penyusutan 67.135.091 11.915.636 (4.971.252) - (13.705.151) 60.374.324 depreciation
Nilai buku bersih 376.477.361 354.630.313 Net book value
31 Desember/December 31, 2023
Saldo awal/ Penambahan/ Pengurangan/ Kapitalisasi/ Reklasifikasi/ Saldo akhir/
Beginning balance Additions Deductions Capitalisation Reclassification Ending balance
Biaya Perolehan Acquisition Cost
Kepemilikan langsung: Direct ownership:
Tanah 371.644.982 - (44.913.045) 350.580 (10.944.771) 316.137.746 Land
Bangunan 59.090.423 1.613.152 (6.366.089) 149.000 (3.484.833) 51.001.653 Buildings
Kendaraan bermotor 6.030.655 2.099.300 (4.800) - - 8.125.155 Vehicles
Mesin-mesin dan Machinery and
peralatan 30.603.912 12.079.980 (274.690) - - 42.409.202 equipment
Perlengkapan dan Office furniture and
perabotan kantor 6.317.231 398.594 (68.075) - - 6.647.750 equipment
Aset dalam Assets under
pembangunan 21.086.752 4.774 (1.450.000) - (350.580) 19.290.946 constructions
Jumlah biaya Total acquisition
perolehan 494.773.955 16.195.800 (53.076.699) 499.580 (14.780.184) 443.612.452 cost
Akumulasi Accumulated
Penyusutan Depreciation
Kepemilikan langsung: Direct ownership:
Bangunan 24.792.291 6.296.274 (2.246.808) - (1.161.033) 27.680.724 Buildings
Kendaraan bermotor 5.642.107 290.984 (4.800) - - 5.928.291 Vehicles
Mesin-mesin dan Machinery and
peralatan 23.339.109 4.351.117 (274.514) - - 27.415.712 equipment
Perlengkapan dan Office furniture and
perabotan kantor 5.962.013 216.426 (68.075) - - 6.110.364 equipment
Jumlah akumulasi Total accumulated
penyusutan 59.735.520 11.154.801 (2.594.197) - (1.161.033) 67.135.091 depreciation
Nilai buku bersih 435.038.435 376.477.361 Net book value
Rincian laba/(rugi) penjualan aset tetap adalah The details of gain/(loss) on sale of fixed assets are
sebagai berikut: as follows:
31 Desember/December 31,
2024 2023
Hasil penjualan aset tetap 28.782.400 45.395.525 Proceeds from sale of fixed assets
Nilai buku (30.382.553) (49.032.326) Book value
Laba/(rugi) penjualan Gain/(loss) on sale
aset tetap (Catatan 36) (1.600.153) (3.636.801) of fixed assets (Note 36)
82
Page 399
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
14. ASET TETAP DAN ASET HAK-GUNA (lanjutan) 14. FIXED ASSETS AND RIGHT-OF-USE ASSETS
(continued)
Aset tetap kepemilikan langsung (lanjutan) Direct ownership fixed assets (continued)
Laba/(rugi) penjualan aset tetap disajikan sebagai Gain/(loss) on sale of fixed assets is presented as
bagian dari akun “Beban (pendapatan) non- part of “Non-operating expense (income) - net” in the
operasional - bersih” pada laporan laba rugi dan statement profit or loss and other comprehensive
penghasilan komprehensif (Catatan 36). income (Note 36).
Aset dalam proses pembangunan pada tanggal 31 Assets under construction as of December 31, 2024
Desember 2024 dan 2023 masing-masing sebesar and 2023 amounting to Rp11,060,000 and
Rp11.060.000 dan Rp19.290.946 merupakan tanah Rp19,290,946, respectively, related to land and
dan bangunan yang dibeli dan masih dalam tahap buildings that were bought but still under licensing
perizinan dan perpanjangan Surat Hak Guna phase and extension of Rights to Build (SHGB). The
Bangunan (SHGB). Estimasi persentase tingkat estimated percentage of completion of Construction
penyelesaian aset alam proses pembangunan pada in progress as of December 31, 2024 and 2023 is
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah 90%. 90%. Those constructions are estimated to be
Konstruksi tersebut diperkirakan akan selesai pada completed in 2026.
tahun 2026.
Bank memiliki beberapa bidang tanah yang terletak The Bank own several fields of land in Jakarta,
di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Denpasar Bandung, Surabaya, and Denpasar with Building
dengan hak kepemilikan berupa Hak Guna Bangunan Usage Rights (“HGB”) for 20 (twenty) up to 30 (thirty)
yang berjangka waktu antara 20 (dua puluh) sampai years which will expire in various years up to 2046.
dengan 30 (tiga puluh) tahun yang akan jatuh tempo The management believes that there will be no
dalam berbagai tahun sampai tahun 2046. difficulty in the extension of the land rights since all of
Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat the land were acquired legally and supported by
masalah dengan perpanjangan hak atas tanah sufficient evidence of ownership.
karena seluruh tanah diperoleh secara sah dan
didukung dengan bukti kepemilikan yang memadai.
Aset tetap, kecuali tanah, diasuransikan terhadap Fixed assets, except land, are insured against losses
risiko kebakaran dan pencurian kepada PT Victoria by fire and theft risks to PT Victoria Insurance (related
Insurance (pihak berelasi) dengan nilai party) with total insurance coverage as of
pertanggungan seluruhnya pada tanggal December 31, 2024 and 2023 amounting
31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing Rp153,530,250 and Rp160,234,700, respectively.
sebesar Rp153.530.250 dan Rp160.234.700. The Bank’s management believe that the insurance
Manajemen Bank berpendapat bahwa nilai coverage is adequate to cover possible losses on
pertanggungan tersebut telah memadai untuk fixed assets insured.
menutup kemungkinan kerugian atas aset tetap yang
dipertanggungkan.
Seluruh aset tetap yang ada pada tanggal pelaporan All of the fixed assets as of the reporting date
31 Desember 2024 dan 2023 digunakan untuk December 31, 2024 and 2023 are used to support
menunjang aktivitas operasi Bank. Pada tanggal the Bank’s operation activities. As of December 31,
31 Desember 2024 dan 2023, jumlah nilai perolehan 2024 and 2023, the total acquisition cost of fixed
aset tetap yang telah disusutkan penuh namun masih assets that have been fully depreciated but still in use
digunakan masing-masing adalah sebesar amounted Rp60,058,395 and Rp50,576,817,
Rp60.058.395 dan Rp50.576.817. respectively.
Manajemen Bank telah melakukan pengkajian The Bank’s Management has re-assessed the
kembali atas estimasi umur ekonomis, metode estimation of useful lives,depreciation method and
penyusutan dan nilai residu aset tetap pada tanggal residual value of fixed assets on December 31, 2024
31 Desember 2024 dan 2023. and 2023.
83
Page 400
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
14. ASET TETAP DAN ASET HAK-GUNA (lanjutan) 14. FIXED ASSETS AND RIGHT-OF-USE ASSETS
(continued)
Aset tetap kepemilikan langsung (lanjutan) Direct ownership fixed assets (continued)
Tidak terdapat aset tetap yang dihentikan dari There are no fixed assets discontinued from active
penggunaan aktif atau diklasifikasikan sebagai use or classified as assets held for sale.
tersedia untuk dijual.
Berikut adalah perkiraan jumlah nilai tercatat aset Below is the estimated net book value of fixed asset
tetap jika dicatat dengan metode biaya pada tanggal if recorded using cost method as of December 31,
31 Desember 2024 dan 2023: 2024 and 2023:
31 Desember/December 31,
2024 2023
Tanah 286.126.927 275.568.597 Land
Bangunan 21.676.922 7.761.128 Building
Kendaraan Bermotor 4.184.947 2.196.864 Vehicle
Mesin dan Peralatan 22.048.312 14.993.490 Machinery and equipment
Perlengkapan dan perabotan kantor 653.214 537.386 Office furniture and equipment
Aset dalam pembangunan 19.290.946 19.636.752 Assets under constructions
353.981.268 320.694.217
Aset hak-guna Right-of-use assets
Aset hak-guna pada 31 Desember 2024 dan 2023 Rights-of-use assets as of December 31, 2024 and
adalah sebagai berikut: 2023 are as follows:
31 Desember/ December 31, 2024
Saldo awal/ Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Saldo akhir/
Beginning balance Additions Disposals Reclassification Ending balance
Aset hak-guna Right-of-use assets
Bangunan 61.474.143 2.619.166 (7.909.174) - 56.184.135 Buildings
Akumulasi Accumulated
Penyusutan Depreciation
Bangunan 14.724.300 12.565.785 (7.909.174) - 19.380.911 Buildings
Nilai buku bersih 46.749.843 36.803.224 Net book value
31 Desember/ December 31, 2023
Saldo awal/ Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Saldo akhir/
Beginning balance Additions Disposals*) Reclassification Ending balance
Aset hak-guna Right-of-use assets
Bangunan 49.959.422 21.754.777 (10.240.056) - 61.474.143 Buildings
Akumulasi Accumulated
Penyusutan Depreciation
Bangunan 14.144.830 10.819.526 (10.240.056) - 14.724.300 Buildings
Nilai buku bersih 35.814.592 46.749.843 Net book value
84
Page 401
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
14. ASET TETAP DAN ASET HAK-GUNA (lanjutan) 14. FIXED ASSETS AND RIGHT-OF-USE ASSETS
(continued)
Aset hak-guna (lanjutan) Right-of-use assets (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of December 31, 2024 and 2023, depreciation
penyusutan yang tercatat pada Bank adalah sebagai expense recorded by the Bank as follows (Note 33):
berikut (Catatan 33):
31 Desember/December 31,
2024 2023
Penyusutan aset tetap 11.915.636 11.154.801 Depreciation of fixed asset
Penyusutan sewa guna usaha 12.565.785 10.819.526 Depreciation of right-of-use assets
Jumlah 24.481.421 21.974.327 Total
Laporan posisi keuangan menunjukkan jumlah terkait The balance sheet shows the following amounts
sewa adalah sebagai berikut: relating to leases:
31 Desember/December 31,
2024 2023
Aset hak-guna: Right-of-use assets:
- Bangunan 36.803.224 46.749.843 Buildings -
36.803.224 46.749.843
Liabilitas sewa (Catatan 23) 39.811.304 47.309.526 Lease liabilities (Note 23)
39.811.304 47.309.526
Laporan laba rugi menunjukkan jumlah terkait sewa The statement of profit or loss shows the following
adalah sebagai berikut: amounts relating to leases:
31 Desember/December 31,
2024 2023
Beban penyusutan 12.565.785 10.819.526 Depreciation expense
Beban bunga atas liabilitas sewa Interest expense of lease liabilities
(Catatan 33) 4.117.817 2.854.679 (Note 33)
Jumlah 16.683.602 13.674.205 Total
Revaluasi aset tetap Fixed asset revaluation
Penilaian kembali atas nilai wajar aset tetap yang Revaluation on fair value of the Bank’s fixed assets
dimiliki Bank pada 31 Desember 2024 telah as of December 31, 2024 was performed by Kantor
dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) Jasa Penilai Publik (“KJPP”) Jimmy Prasetyo dan
Jimmy Prasetyo dan Rekan dengan laporan penilaian Rekan with valuation report dated January 9, 2025
tertanggal 9 Januari 2025 atas aset tetap berupa for fixed assets in forms of land and building, also
tanah dan bangunan, serta laporan penilaian valuation report dated January 16, 2025 for assets
tertanggal 16 Januari 2025 atas aset dalam under constructions of land and building in Bali. The
pembangunan berupa tanah dan bangunan di Bali. valuation report was signed by Audrey Angelina,
Laporan penilaian ditandatangani oleh Audrey M.Bus., MAPPI (Cert.), independent appraiser
Angelina, M.Bus., MAPPI (Cert.), penilai independen registered in OJK.
yang telah terdaftar pada OJK.
85
Page 402
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
14. ASET TETAP DAN ASET HAK-GUNA (lanjutan) 14. FIXED ASSETS AND RIGHT-OF-USE ASSETS
(continued)
Revaluasi aset tetap (lanjutan) Fixed asset revaluation (continued)
Metode penilaian yang digunakan adalah Metode Valuation method used is Market Data Approach and
Pendekatan Data Pasar dan Metode Biaya. Data Cost Approach Method. Comparative data to
pembanding untuk menentukan nilai wajar aset determine fair value asset is obtained from data of
diperoleh dari data transaksi jual beli dari aset sale and purchase transactions from comparable
sebanding dengan menyesuaikan perbedaan- assets by adjusting differences between assets
perbedaan antara aset yang dinilai dengan data valued and comparable data. This comparison is also
pembanding. Perbandingan ini juga menyangkut concerns factors such as location, size, shape,
berbagai faktor seperti lokasi, luas, bentuk, characteristics and function based on its time and
karakteristik dan kegunannya berdasarkan unsur intended used.
waktu dan peruntukannya.
Selisih bersih penilaian kembali tanah dan bangunan The net difference in land and building revaluation in
tahun 2024 sebesar Rp649.046, disajikan sebagai 2024 amounted to Rp649,046, recorded as "gain on
“surplus revaluasi aset tetap” pada penghasilan revaluation of fixed asset" in other comprehensive
komprehensif lain sebesar Rp10.825.959 dan income amounted to Rp10,825,959 and as
sebagai “penurunan nilai aset tetap” pada laba rugi “impairment of fixed asset” in profit or loss amounted
sebesar Rp10.176.913 (Catatan 36). to Rp10,176,913 (Note 36).
Pada tanggal 31 Desember 2024, manajemen juga As of December 31, 2024, the Bank’s Management
telah melakukan reklasifikasi atas surplus revaluasi has also reclassified the revaluation surplus to
ke saldo laba - belum ditentukan penggunaannya, retained earnings - unappropriated for disposed land
untuk tanah dan bangunan yang telah dijual sebesar and buildings amounted to Rp74,191,006.
Rp74.191.006.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 saldo As of December 31, 2024 and 2023, gain on
surplus revaluasi aset tetap masing-masing adalah revaluation of fixed assets amounted to
sebesar Rp316.445.478 dan Rp382.456.152. Rp316,445,478 and Rp382,456,152, respectively.
15. AGUNAN YANG DIAMBIL ALIH 15. FORECLOSED ASSETS
Agunan yang diambil alih untuk penyelesaian Foreclosed assets in settlement of loans are included
pinjaman yang diberikan dicatat dalam akun Agunan in Foreclosed assets (“AYDA”) account. The details
yang Diambil Alih (“AYDA”). Rincian dalam akun ini in the account are as follows:
adalah:
31 Desember/December 31,
2024 2023
Tanah dan bangunan 544.115.286 802.486.682 Land and building
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (165.131.092) (251.870.489) impairment losses
378.984.194 550.616.193
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Based on Financial Service Authority Regulation
(POJK) No. 40/POJK.03/2019 tanggal 19 Desember No. 40/POJK.03/2019 dated December 19, 2019
2019 tentang “Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum”, regarding “Asset Quality Ratings for Commercial
khususnya agunan yang diambil alih, Bank Banks” and particularly on the foreclosed assets, the
diwajibkan untuk melakukan upaya penyelesaian Bank is required to have an action plan for settlement
terhadap agunan yang diambil alih yang dimiliki. of its foreclosed assets.
86
Page 403
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
15. AGUNAN YANG DIAMBIL ALIH (lanjutan) 15. FORECLOSED ASSETS (continued)
Mutasi nilai agunan yang diambil alih adalah sebagai The changes in foreclosed assets are as follows:
berikut:
31 Desember/December 31,
2024 2023
Saldo awal 802.486.682 1.237.844.890 Beginning balance
Penambahan selama tahun berjalan 72.000.000 - Addition during the year
Pengurangan selama tahun berjalan (330.371.396) (435.358.208) Deduction during the year
Saldo akhir 544.115.286 802.486.682 Ending balance
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai untuk The changes in allowance for impairment losses of
agunan yang diambil alih adalah sebagai berikut: forecosed assets are as follows:
31 Desember/December 31,
2024 2023
Saldo awal 251.870.489 306.834.651 Beginning balance
Penambahan selama tahun berjalan 44.528.554 48.469.233 Addition during the year
Pengurangan selama tahun berjalan (131.267.951) (103.433.395) Deduction during the year
Saldo akhir 165.131.092 251.870.489 Ending balance
Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian Management believes that the allowance for
penurunan nilai yang telah dibentuk cukup untuk impairment losses is adequate to cover possible
menutup kemungkinan kerugian atas agunan yang losses from foreclosed assets.
diambil alih.
16. ASET TAK BERWUJUD 16. INTANGIBLE ASSETS
31 Desember/ December 31, 2024
Saldo awal/ Saldo akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Kapitalisasi/ Reklasifikasi/ Ending
balance Additions Deductions Capitalisation Reclassification balance
Biaya Perolehan 23.819.348 5.893.171 - - - 29.712.519 Acquisition Cost
Dikurangi: Akumulasi Less: Accumulated
amortisasi 15.626.535 2.986.566 - - - 18.613.101 amortisation
Nilai buku 8.192.813 11.099.418 Net book value
31 Desember/ December 31, 2023
Saldo awal/ Saldo akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Kapitalisasi/ Reklasifikasi/ Ending
balance Additions Deductions Capitalisation Reclassification balance
Biaya Perolehan 16.530.098 7.289.250 - - - 23.819.348 Acquisition Cost
Dikurangi: Akumulasi Less: Accumulated
amortisasi 13.998.914 1.627.621 - - - 15.626.535 amortisation
Nilai buku 2.531.184 8.192.813 Net book value
Aset tak berwujud yang dimiliki oleh Bank berupa Intangible assets held by the Bank is application
lisensi aplikasi yang dibeli oleh Bank. license purchased by the Bank.
Amortisasi yang dicatat oleh Bank masing-masing Amortisation recorded by the Bank amounted to
sebesar Rp2.986.566 dan Rp1.627.621 untuk tahun Rp2,986,566 and Rp1,627,621 the years ended
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan December 31, 2024 and 2023, respectively (Note 33).
2023 (Catatan 33).
Berdasarkan penelaahan manajemen, tidak terdapat Based on the management assessment, there are no
kejadian atau perubahan keadaan yang events or changes in circumstances indicating an
mengindikasikan adanya penurunan nilai aset tak impairment of intangible assets as of December 31,
berwujud pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023. 2024 and 2023.
87
Page 404
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
17. ASET LAIN-LAIN 17. OTHER ASSETS
31 Desember/December 31,
2024 2023
Uang muka pada pihak ketiga 61.950.360 43.213.258 Advance payment to third parties
Properti terbengkalai 31.148.944 33.794.570 Abandoned property
Uang jaminan 6.661.843 7.949.842 Security deposits
Tagihan pihak ketiga 5.089.644 4.853.701 Receivables from third parties
Lain-lain 77.599.366 14.008.442 Others
182.450.157 103.819.813
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian penurunan nilai (11.336.194) (12.356.770) Allowance for impairment losses
Jumlah 171.113.963 91.463.043 Total
Penilaian kembali atas nilai wajar tanah dan Revaluation on fair value of the Bank’s land and
bangunan yang dimiliki Bank pada 31 Desember building as of December 31, 2024 was performed by
2024 telah dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) Jimmy Prasetyo
(“KJPP”) Jimmy Prasetyo dan Rekan dengan laporan dan Rekan with valuation report dated January 9,
penilaian tertanggal 9 Januari 2025 atas tanah dan 2025 for land and building included abandoned
bangunan termasuk properti terbengkalai. Laporan property. The valuation report was signed by Audrey
penilaian ditandatangani oleh Audrey Angelina, Angelina, M.Bus., MAPPI (Cert.), independent
M.Bus., MAPPI (Cert.), penilai independen yang appraiser registered in OJK.
telah terdaftar pada OJK.
Selisih penilaian kembali properti terbengkalai The difference in abandoned property revaluation in
tahun 2024 sebesar Rp2.645.626 telah dikreditkan 2024 amounted to Rp2,645,626 was credited to other
pada pendapatan komprehensif lainnya dan comprehensive income and presented as “Gain on
disajikan sebagai “Surplus revaluasi aset tetap” di revaluation of fixed assets” in equity.
ekuitas
Uang jaminan merupakan uang yang disetor sebagai Security deposits represent deposit pledged as
jaminan untuk sewa gedung kantor. guarantee for building rental.
Lain-lain terutama terdiri dari tagihan transaksi valuta Others mainly consists of foreign exchange
asing, tagihan biaya administrasi dan persediaan transaction, administrative expense transaction and
barang promosi. promotion inventories.
Seluruh aset lain-lain pada tanggal 31 Desember All other assets as of December 31, 2024 and 2023
2024 dan 2023 adalah transaksi dengan pihak ketiga. are transactions with third parties.
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai untuk aset The changes in allowance for impairment losses of
lain-lain adalah sebagai berikut: other assets are as follows:
31 Desember/December 31,
2024 2023
Saldo awal 12.356.770 14.323.476 Beginning balance
Pembalikan selama tahun berjalan (1.020.576) (1.966.706) Reversal during the year
Saldo akhir 11.336.194 12.356.770 Ending balance
Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian Management believes that the allowance for
penurunan nilai yang telah dibentuk cukup untuk impairment losses is adequate to cover possible
menutup kemungkinan kerugian atas aset lain-lain. losses from other assets.
/
\
88
Page 405
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18. SIMPANAN NASABAH 18. DEPOSITS FROM CUSTOMERS
Semua simpanan nasabah dalam mata uang Rupiah All deposits from customers in Rupiah and foreign
dan mata uang asing, terdiri dari: currency, consist of:
31 Desember/December 31,
2024 2023
Rupiah Rupiah
Negotiable Certificate Deposit 450.000.000 440.000.000 Negotiable Certificate Deposits
Dikurangi: Less:
Diskonto (19.840.753) (42.800.790) Discount
Beban emisi yang belum diamortisasi (1.357.493) (2.890.637) Unamortised issuance cost
Deposito berjangka 15.908.972.247 16.044.264.144 Time deposits
Tabungan 3.286.885.846 2.881.781.337 Savings deposits
Giro 2.845.040.277 2.417.884.361 Demand deposits
Sub jumlah 22.469.700.124 21.738.238.415 Sub total
Mata uang asing Foreign currency
Deposito berjangka 792.560.467 624.320.546 Time deposits
Giro 69.850.909 66.621.531 Demand deposits
Sub jumlah 862.411.376 690.942.077 Sub total
Jumlah 23.332.111.500 22.429.180.492 Total
Simpanan nasabah dalam mata uang asing adalah All deposits from customers in foreign currency are
Dolar Amerika Serikat, Dolar Singapura, Euro Eropa, denominated in United States Dollar, Singapore
dan Yen Jepang. Dollar, European Euro, and Japanese Yen.
a. Giro a. Demand Deposits
(i) Berdasarkan pihak lawan (i) By counterparties
31 Desember/December 31,
2024 2023
Pihak berelasi (Catatan 39) 209.682.617 652.841.415 Related parties (Note 39)
Pihak ketiga 2.705.208.569 1.831.664.477 Third parties
Jumlah 2.914.891.186 2.484.505.892 Total
(ii) Berdasarkan mata uang (ii) By currency
31 Desember/December 31,
2024 2023
Rupiah 2.845.040.277 2.417.884.361 Rupiah
Dolar Amerika Serikat 63.854.041 60.590.713 United States Dollar
Yen Jepang 3.652.877 2.576.994 Japanese Yen
Euro Eropa 1.623.030 1.551.542 European Euro
Dolar Singapura 720.961 1.902.282 Singapore Dollar
Jumlah 2.914.891.186 2.484.505.892 Total
Giro yang dijadikan sebagai jaminan tunai atas Demand deposits amounting to Rp680,735,509
pinjaman yang diberikan pada tanggal and Rp330,646,300 pledged as collateral or
31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing blocked as of December 31, 2024 and 2023,
sebesar Rp680.735.509 dan Rp330.646.300 respectively (Note 11).
(Catatan 11).
89
Page 406
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18. SIMPANAN NASABAH (lanjutan) 18. DEPOSITS FROM CUSTOMERS (continued)
b. Tabungan b. Savings deposits
Berdasarkan pihak lawan By counterparties
31 Desember/December 31,
2024 2023
Rupiah Rupiah
Pihak berelasi (Catatan 39) 33.955.891 27.996.913 Related parties (Note 39)
Pihak ketiga 3.252.929.955 2.853.784.424 Third parties
Jumlah 3.286.885.846 2.881.781.337 Total
Tabungan yang dijadikan sebagai jaminan tunai Saving deposits amounting to Rp133,150,000
atas pinjaman yang diberikan pada tanggal and Rp149,150,000 pledged as collateral or
31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing blocked as of December 31, 2024 and 2023,
sebesar Rp133.150.000 dan Rp149.150.000 respectively (Note 11).
(Catatan 11).
c. Deposito berjangka c. Time deposits
(i) Berdasarkan pihak lawan (i) By counterparties
31 Desember/December 31,
2024 2023
Pihak berelasi (Catatan 39) 323.392.414 618.884.872 Related parties (Note 39)
Pihak ketiga 16.378.140.300 16.049.699.818 Third parties
Jumlah 16.701.532.714 16.668.584.690 Total
(ii) Berdasarkan mata uang (ii) By currency
31 Desember/December 31,
2024 2023
Rupiah 15.908.972.247 16.044.264.144 Rupiah
Dolar Amerika Serikat 792.560.467 624.320.546 United States Dollar
Jumlah 16.701.532.714 16.668.584.690 Total
(iii) Berdasarkan periode (iii) By period
31 Desember/December 31,
2024 2023
1 bulan 6.738.282.288 7.144.058.086 1 month
3 bulan 5.460.370.322 4.512.705.040 3 months
6 bulan 3.093.120.546 3.608.059.929 6 months
12 bulan 1.409.759.558 1.403.761.635 12 months
Jumlah 16.701.532.714 16.668.584.690 Total
90
Page 407
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18. SIMPANAN NASABAH (lanjutan) 18. DEPOSITS FROM CUSTOMERS (continued)
c. Deposito berjangka (lanjutan) c. Time deposits (continued)
(iv) Berdasarkan sisa umur sampai dengan (iv) By remaining period until maturity
jatuh tempo
31 Desember/December 31,
2024 2023
Kurang dari 1 bulan 8.877.238.912 8.757.247.243 Less than 1 month
1 sampai dengan 3 bulan 4.957.707.565 4.371.648.337 1 up to 3 months
3 sampai dengan 6 bulan 2.105.498.658 2.680.083.163 3 up to 6 months
6 sampai dengan 12 bulan 761.087.579 859.605.947 6 up to 12 months
Jumlah 16.701.532.714 16.668.584.690 Total
Deposito berjangka yang dijadikan Time deposits which are pledged as
sebagai jaminan tunai atas pinjaman yang collateral on loans as of December 31, 2024 and
diberikan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 amounted to Rp1,116,894,988 and
2023 masing-masing adalah sebesar Rp1,719,715,512 respectively (Note 11).
Rp1.116.894.988 dan Rp1.719.715.512
(Catatan 11).
Informasi mengenai tingkat suku bunga Informations respect to interest rate are
diungkapkan pada Catatan 44. disclosed in Note 44.
d. Negotiable Certificate Deposits d. Negotiable Certificate Deposits
31 Desember/December 31,
2024 2023
Pihak berelasi (Catatan 39) Related parties (Note 39)
Negotiable Certificate Deposit 109.900.000 110.400.000 Negotiable Certificate Deposits
Dikurangi: Less:
Diskonto (4.657.140) (11.427.886) Discount
Beban emisi yang
belum diamortisasi (323.343) (725.287) Unamortised issuance cost
Sub jumlah 104.919.517 98.246.827 Sub total
Pihak ketiga Third parties
Negotiable Certificate Deposit 340.100.000 329.600.000 Negotiable Certificate Deposits
Dikurangi: Less:
Diskonto (15.183.613) (31.372.904) Discount
Beban emisi yang
belum diamortisasi (1.034.150) (2.165.350) Unamortised issuance cost
Sub jumlah 323.882.237 296.061.746 Sub total
Jumlah 428.801.754 394.308.573 Total
Bank melakukan penerbitan Negotiable The Bank issues a Negotiable Certificate of
Certificate of Deposit (NCD) pada tanggal Deposit (NCD) on September 5, 2023, amounting
5 September 2023 sebesar Rp440.000.000 yang to Rp440,000,000 which is divided into two series,
terbagi dua seri, yaitu seri A dengan nilai sebesar namely series A with a value of Rp50,000,000
Rp50.000.000 dengan suku bunga 6,5% dan with an interest rate of 6.5% and due on
jatuh tempo pada tanggal 5 September 2024 dan September 5, 2024 and series B with a value of
seri B dengan nilai sebesar Rp390.000.000 Rp390,000,000 with an interest rate of 7% and
dengan suku bunga 7% dan jatuh tempo pada due on September 5, 2025.
tanggal 5 September 2025.
91
Page 408
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18. SIMPANAN NASABAH (lanjutan) 18. DEPOSITS FROM CUSTOMERS (continued)
d. Negotiable Certificate Deposits (lanjutan) d. Negotiable Certificate Deposits (continued)
Bank melakukan penerbitan Negotiable The bank issues a Negotiable Certificate of
Certificate of Deposit (NCD) pada tanggal Deposit (NCD) on April 3, 2024, amounting to
3 April 2024 sebesar Rp110.000.000 yang Rp110,000,000 which is divided into two series,
terbagi dua seri, yaitu seri A dengan nilai namely series A with a value of Rp70,000,000 with
sebesar Rp70.000.000 dengan suku bunga an interest rate of 6.5% and due on April 3, 2025
6,5% dan jatuh tempo pada tanggal 3 April 2025 and series B with a value of Rp40,000,000 with an
dan seri B dengan nilai sebesar Rp40.000.000 interest rate of 7% and due on April 3, 2026.
dengan suku bunga 7% dan jatuh tempo pada
tanggal 3 April 2026.
Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang Negotiable Certificate of Deposit (NCD) which
dijadikan sebagai jaminan tunai atas pinjaman are pledged as collateral on loans as of
yang diberikan pada tanggal 31 Desember 2024 December 31, 2024 and 2023 amounted to
dan 2023 masing-masing sebesar Rp131,000,000 and Rp116,900,000 respectively
Rp131.000.000 dan Rp116.900.000 (Note 11).
(Catatan 11).
19. SIMPANAN DARI BANK LAIN 19. DEPOSITS FROM OTHER BANKS
Semua simpanan dari bank lain adalah dalam mata All deposits from other banks are denominated in
uang Rupiah dan terdiri dari: Rupiah and consist of:
31 Desember/December 31,
2024 2023
Giro 210.458.618 219.401.707 Demand deposits
Call money 205.000.000 792.000.000 Call money
Deposito berjangka 72.552.541 49.531.350 Time deposits
Negotiable certificate Deposits 50.000.000 - Negotiable certificate Deposits
Dikurangi: Less:
Diskonto (820.857) - Discount
Beban emisi yang belum diamortisasi (180.601) - Unamortised issuance cost
Tabungan 49.008.271 41.963.642 Savings deposits
Deposito on call 5.000.000 1.906.660 Deposits on call
Jumlah 591.017.972 1.104.803.359 Total
a. Call money a. Call money
(i) Berdasarkan pihak lawan (i) By counterparties
31 Desember/December 31,
2024 2023
Pihak ketiga Third parties
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta 75.000.000 150.000.000 Daerah Istimewa Yogyakarta
PT Bank Sinarmas Tbk 50.000.000 - PT Bank Sinarmas Tbk
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Tengah Tbk 50.000.000 - Jawa Tengah Tbk
PT Bank Multiarta Sentosa Tbk 30.000.000 - PT Bank Multiarta Sentosa Tbk
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Kalimantan Timur dan Kalimantan Timur dan
Kalimantan Utara - 200.000.000 Kalimantan Utara
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Sulawesi Tengah - 220.000.000 Sulawesi Tengah
PT Bank Ina Perdana Tbk - 100.000.000 PT Bank Ina Perdana Tbk
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Timur Tbk - 22.000.000 Jawa Timur Tbk
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Maluku dan Maluku Utara - 100.000.000 Maluku dan Maluku Utara
Jumlah 205.000.000 792.000.000 Total
92
Page 409
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
19. SIMPANAN DARI BANK LAIN (lanjutan) 19. DEPOSITS FROM OTHER BANKS (continued)
a. Call money (lanjutan) a. Call money (continued)
(ii) Berdasarkan periode (ii) By period
31 Desember/December 31,
2024 2023
Kurang dari 1 bulan 205.000.000 792.000.000 Less than 1 month
Jumlah 205.000.000 792.000.000 Total
b. Deposito berjangka b. Time deposits
(i) Berdasarkan pihak lawan (i) By counterparties
31 Desember/December 31,
2024 2023
Pihak ketiga 72.552.541 49.531.350 Third parties
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of December 31, 2024 and 2023 there
tidak terdapat saldo deposito dari pihak are no deposits account from related
berelasi. parties.
(ii) Berdasarkan periode (ii) By period
31 Desember/December 31,
2024 2023
1 bulan 26.552.541 22.031.350 1 month
3 bulan 29.500.000 24.500.000 3 months
6 bulan 3.000.000 - 6 months
12 bulan 13.500.000 3.000.000 12 months
Jumlah 72.552.541 49.531.350 Total
(iii) Berdasarkan sisa umur sampai dengan (iii) By remaining period until maturity
jatuh tempo
31 Desember/December 31,
2024 2023
Kurang dari 1 bulan 27.552.541 22.031.350 Less than 1 month
1 sampai dengan 3 bulan 28.500.000 24.500.000 1 up to 3 months
3 sampai dengan 6 bulan 8.000.000 2.000.000 3 up to 6 months
6 sampai dengan 12 bulan 8.500.000 1.000.000 6 up to 12 months
Jumlah 72.552.541 49.531.350 Total
93
Page 410
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
19. SIMPANAN DARI BANK LAIN (lanjutan) 19. DEPOSITS FROM OTHER BANKS (continued)
c. Giro c. Demand deposits
Berdasarkan pihak lawan By counterparties
31 Desember/December 31,
2024 2023
Pihak berelasi (Catatan 39) 532.305 478.732 Related parties (Note 39)
Pihak ketiga 209.926.313 218.922.975 Third parties
Jumlah 210.458.618 219.401.707 Total
Informasi mengenai tingkat suku bunga Informations in respect to interest rates are
diungkapkan pada Catatan 44. disclosed in Note 44.
d. Tabungan d. Saving deposits
Berdasarkan pihak lawan By counterparties
31 Desember/December 31,
2024 2023
Pihak ketiga 49.008.271 41.963.642 Third parties
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak As of December 31, 2024 and 2023 there are no
terdapat saldo tabungan dari pihak berelasi. saving deposits from related parties.
Informasi mengenai tingkat suku bunga Informations in respect to interest rates are
diungkapkan pada Catatan 44. disclosed in Note 44.
e. Deposito on call e. Deposits on call
Berdasarkan pihak lawan By counterparties
31 Desember/December 31,
2024 2023
Pihak ketiga 5.000.000 1.906.660 Third parties
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak As of December 31, 2024 and 2023 there are no
terdapat saldo deposito on call dari pihak deposits on call from related parties.
berelasi.
Informasi mengenai tingkat suku bunga Informations in respect to interest rates are
diungkapkan pada Catatan 44. disclosed in Note 44.
94
Page 411
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
19. SIMPANAN DARI BANK LAIN (lanjutan) 19. DEPOSITS FROM OTHER BANKS (continued)
f. Negotiable Certificate Deposits f. Negotiable Certificate Deposits
Berdasarkan pihak lawan By counterparties
31 Desember/December 31,
2024 2023
Pihak ketiga Third parties
Negotiable Certificate Deposit 50.000.000 - Negotiable Certificate Deposits
Dikurangi : Less:
Diskonto (820.857) - Discount
Beban emisi yang
belum diamortisasi (180.601) - Unamortised issuance cost
Jumlah 48.998.542 - Total
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak As of December 31, 2024 and 2023 there are no
terdapat saldo Negotiable Certificate Deposits Negotiable Certificate Deposits (NCD) from
(NCD) dari pihak berelasi. related parties.
Informasi mengenai tingkat suku bunga Informations in respect to interest rates are
diungkapkan pada Catatan 44. disclosed in Note 44.
20. EFEK-EFEK YANG DIJUAL DENGAN JANJI DIBELI 20. SECURITIES SOLD UNDER REPURCHASED
KEMBALI AGREEMENTS
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali pada The securities sold under repurchased agreements as
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai of December 31, 2024 and 2023 are as follows:
berikut:
31 Desember / December 31, 2024
Tanggal
Jenis efek/ Nilai Nominal/ Tingkat suku dimulai/ Tanggal jatuh Nilai tercatat/
Pihak lawan/ Type of Notional bunga/ Commencement tempo/ Carrying
Counterparty Securities amount Interest rate date Maturity date amount
4 Desember/ 2 Januari/
Bank BRI FR0059 100.000.000 6,55% December 2024 January 2025 95.919.400
4 Desember/ 2 Januari/
Bank BRI FR0059 100.000.000 6,55% December 2024 January 2025 95.919.400
9 Desember/ 6 Januari/
Bank BRI FR0081 100.000.000 6,55% December 2024 January 2025 101.024.400
9 Desember/ 6 Januari/
Bank BRI FR0081 100.000.000 6,55% December 2024 January 2025 101.024.400
10 Desember/ 7 Januari/
Bank BRI FR0059 100.000.000 6,55% December 2024 January 2025 95.718.400
20 Desember/ 20 Januari/
Bank BNI FR0081 100.000.000 6,65% December 2024 January 2025 97.869.014
Jumlah/Total 600.000.000 587.475.014
31 Desember / December 31, 2023
Tanggal
Jenis efek/ Nilai Nominal/ Tingkat suku dimulai/ Tanggal jatuh Nilai tercatat/
Pihak lawan/ Type of Notional bunga/ Commencement tempo/ Carrying
Counterparty Securities amount Interest rate date Maturity date amount
20 Desember/ 3 Januari/
Bank Mega FR0070 250.000.000 6,35% December 2023 January 2024 251.618.623
20 Desember/ 3 Januari/
Bank Mega FR0077 250.000.000 6,35% December 2023 January 2024 248.598.483
29 Desember/ 3 Januari/
Bank Ina Perdana FR0081 100.000.000 6,25% December 2023 January 2024 95.366.417
29 Desember/ 3 Januari/
Bank Ina Perdana FR0081 50.000.000 6,25% December 2023 January 2024 47.683.207
Jumlah/Total 650.000.000 643.266.730
95
Page 412
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
21. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN 21. SECURITIES ISSUED
31 Desember/December 31,
2024 2023
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria Subordinated
Bank Victoria Tahap I Tahun 2017 - 50.000.000 Bonds I Phase I Year 2017
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria Subordinated
Bank Victoria Tahap II Tahun 2018 350.000.000 350.000.000 Bonds I Phase II Year 2018
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Subordinated
Bank Victoria Tahap I Tahun 2019 250.000.000 250.000.000 Bonds II Phase I Year 2019
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Subordinated
Bank Victoria Tahap II Tahun 2019 150.000.000 150.000.000 Bonds II Phase II Year 2019
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Subordinated
Bank Victoria Tahap III Tahun 2020 60.000.000 60.000.000 Bonds II Phase III Year 2020
Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Continuing
Bank Victoria Tahap I Tahun 2023 Seri A 300.000.000 300.000.000 Bonds III Phase I Year 2023 Series A
Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Continuing
Bank Victoria Tahap I Tahun 2023 Seri B 200.000.000 200.000.000 Bonds III Phase I Year 2023 Series B
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Subordinated
Bank Victoria Tahap I Tahun 2024 500.000.000 - Bonds III Phase I Year 2024
Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Continuing
Bank Victoria Tahap II Tahun 2024 500.000.000 - Bonds III Phase II Year 2024
Jumlah 2.310.000.000 1.360.000.000 Total
Dikurangi: Biaya emisi yang Less: Unamortised
belum diamortisasi (20.587.351) (12.360.472) issuance cost
Jumlah - bersih 2.289.412.649 1.347.639.528 Total - net
Berdasarkan pihak lawan By counterparties
31 Desember/December 31,
2024 2023
Pihak berelasi (Catatan 39) 147.885.000 92.730.000 Related parties (Note 39)
Pihak ketiga 2.162.115.000 1.267.270.000 Third parties
Jumlah 2.310.000.000 1.360.000.000 Total
Dikurangi: Biaya emisi yang Less: Unamortised
belum diamortisasi (20.587.351) (12.360.472) issuance cost
Jumlah - bersih 2.289.412.649 1.347.639.528 Total - net
96
Page 413
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
21. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN (lanjutan) 21. SECURITIES ISSUED (continued)
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Bank Victoria Subordinated Bonds III Phase I Year
Tahap I Tahun 2024 2024
Pada tanggal 12 Juli 2024 Bank menerbitkan Obligasi On July 12, 2024, the Bank issued Bank Victoria
Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Subordinated Bonds III Phase I Year 2024 with a
Tahun 2024 dengan jumlah pokok sebanyak- principal amount up to Rp500,000,000.
banyaknya sebesar Rp500.000.000.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Bank Victoria Subordinated Bonds III Phase I Year
Tahap I Tahun 2024 memiliki tingkat suku bunga 2024 has fixed rate of 10.75% per annum, and the
tetap sebesar 10,75% per tahun yang akan interest will be paid every 3 (three) months starting
dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan. Pembayaran bunga from October 12, 2024 for the first payment whereas
Obligasi Subordinasi pertama dilakukan pada tanggal the last payment will be on July 12, 2029 at the
12 Oktober 2024, sedangkan pembayaran bunga maturity date of the Bond.
Obligasi Subordinasi terakhir akan dilakukan pada
tanggal jatuh tempo Obligasi Subordinasi yaitu pada
tanggal 12 Juli 2029.
Berdasarkan hasil pemeringkatan surat utang jangka Based on the results of the rating for long-term debt
panjang sesuai dengan surat PT Pemeringkat Efek securities in accordance with PT Pemeringkat Efek
Indonesia (Pefindo) No.RC-368/PEF-DIR/IV/2024 Indonesia (Pefindo) letter No.RC-368/PEF-
tanggal 2 April 2024 perihal Sertifikat Obligasi DIR/IV/2024 dated April 2, 2024 regarding a Rating
Subordinasi Berkelanjutan III PT Bank Victoria Certificate for Continuous Subordinated Bond III of
International Tbk periode 2 April 2024 sampai dengan PT Bank Victoria International Tbk from April 2, 2024
1 April 2025, hasil pemeringkatan Obligasi to April 1, 2025, the rating results of the Subordinated
Subordinasi adalah idBBB. Bonds are idBBB.
Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap II Bank Victoria Continuing Bonds III Phase II Year
Tahun 2024 2024
Pada tanggal 12 Juli 2024 Bank menerbitkan Obligasi On July 12, 2024, the Bank issued Bank Victoria
Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap II Tahun 2024 Continuing Bonds III Phase II Year 2024 with
dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar a principal amount up to Rp500,000,000.
Rp500.000.000.
Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap II Bank Victoria Continuing Bonds III Phase II Year
Tahun 2024 memiliki tingkat suku bunga tetap 2024 has fixed rate of 9.50% per annum, and the
sebesar 9,50% per tahun yang akan dibayarkan interest will be paid every 3 (three) months starting
setiap 3 (tiga) bulan. Pembayaran bunga Obligasi from October 12, 2024 for the first payment whereas
pertama dilakukan pada tanggal 12 Oktober 2024, the last payment will be on July 12, 2027 at the
sedangkan pembayaran bunga Obligasi terakhir akan maturity date of the Bond.
dilakukan pada tanggal jatuh tempo Obligasi yaitu
pada tanggal 12 Juli 2027.
Berdasarkan hasil pemeringkatan surat utang jangka Based on the results of the rating for long-term debt
panjang sesuai dengan surat PT Pemeringkat Efek securities in accordance with PT Pemeringkat Efek
Indonesia (Pefindo) No.RC-368/PEF-DIR/IV/2024 Indonesia (Pefindo) letter No.RC-368/PEF-
tanggal 2 April 2024 perihal Sertifikat Obligasi DIR/IV/2024 dated April 2, 2024 regarding a Rating
Subordinasi Berkelanjutan III PT Bank Victoria Certificate for Continuous Subordinated Bond III of
International Tbk periode 2 April 2024 sampai dengan PT Bank Victoria International Tbk from April 2, 2024
1 April 2025, hasil pemeringkatan Obligasi adalah to April 1, 2025, the rating results of the Bonds are
idA-. idA-.
97
Page 414
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
21. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN (lanjutan) 21. SECURITIES ISSUED (continued)
Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap II Bank Victoria Continuing Bonds III Phase II Year
Tahun 2024 (lanjutan) 2024 (continued)
Selaku Wali Amanat dari penerbitan obligasi ini The Trustee of the bond issuance is PT Bank Mega
adalah PT Bank Mega Tbk. Tbk.
Tidak terdapat pelanggaran atas pembatasan There was no violation to the covenant of bonds and
perjanjian perwaliamanatan obligasi dan obligasi subordinated bonds trusteeship agreement as of
subordinasi pada tanggal 31 Desember 2024. December 31, 2024.
Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Bank Victoria Continuing Bonds III Phase I Year 2023
Tahun 2023
Pada tanggal 10 Maret 2023, Bank menerbitkan On March 10, 2023, the Bank issued Bank Victoria
Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Continuing Bonds III Phase I Year 2023 amounting to
Tahun 2023 sebesar Rp500.000.000. Rp500,000,000.
Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Bank Victoria Continuing Bonds III Phase I Year 2023
Tahun 2023 terdiri dari 2 (dua) seri Obligasi, yaitu consists of 2 (two) series of Bonds:
sebagai berikut:
Seri A dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar Series A amounted to Rp300,000,000 with fixed
Rp300.000.000 dengan tingkat suku bunga tetap rate of 9.25% per annum, tenor 3 (three) years
sebesar 9,25% per tahun, berjangka waktu 3 since Emission Date.
(tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri B dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar Series B amounted to Rp200,000,000 with fixed
Rp200.000.000 dengan tingkat bunga tetap rate of 10.25% per annum, tenor 5 (five) years
sebesar 10,25% per tahun, berjangka waktu since Emission Date.
5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Bunga obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali. Interest of the bond paid every 3 (three) months
Pembayaran bunga obligasi pertama dilakukan pada starting from June 9, 2023 for the first payment
tanggal 9 Juni 2023 sedangkan pembayaran bunga whereas the last payment will be at the maturity date
Obligasi terakhir akan dilakukan pada tanggal jatuh of each Bonds, which on March 9, 2026 for Bonds
tempo masing-masing seri Obligasi yaitu pada Series A and on March 9, 2028 for Bonds Series B.
tanggal 9 Maret 2026 untuk Obligasi Seri A dan 9
Maret 2028 untuk Obligasi Seri B.
Berdasarkan pemeringkatan yang dilaksanakan Based on the ranking carried out by
oleh Pefindo sesuai dengan Surat Pefindo in accordance with Letter
No.RC-1230/PEF-DIR/XII/2022 tanggal 26 No.RC-1230/PEF-DIR/XII/2022 dated December 26,
Desember 2022 tentang Sertifikat Pemeringkatan 2022, regarding the Rating Certificate for the third
atas Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahun phase of Bank Victoria Continuing Bonds Year 2023,
2023 periode 26 Desember 2022 sampai dengan 1 for the period of December 26, 2022, to December 1,
Desember 2023, hasil pemeringkatan atas Obligasi 2023, the result of the ranking for the first phase of
Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2023 Bank Victoria Continuing Bonds III for 2023 is idA-.
adalah idA-.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, peringkat As of December 31, 2024 and 2023, the rating of the
Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Bank Victoria Continuing Bonds III Phase I Year 2023
Tahun 2023 menurut Pefindo adalah idA-. based on Pefindo was idA-.
Obligasi dan obligasi subordinasi tersebut di atas The above bonds and subordinated bonds are
tidak dijamin dengan suatu agunan khusus dan tidak unsecured by a specific collateral and by third parties
dijamin oleh pihak ketiga manapun dan tidak and are excluded from the Government Guarantee to
termasuk dalam Program Jaminan Pemerintah Certain Liabilities of Commercial Banks Program.
Terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum.
98
Page 415
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
21. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN (lanjutan) 21. SECURITIES ISSUED (continued)
Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Bank Victoria Continuing Bonds III Phase I Year 2023
Tahun 2023 (lanjutan) (continued)
Selaku Wali Amanat dari penerbitan obligasi ini The Trustee of the bond issuance is PT Bank Mega
adalah PT Bank Mega Tbk. Tbk.
Tidak terdapat pelanggaran atas pembatasan There was no violation to the covenant of bonds and
perjanjian perwaliamanatan obligasi dan obligasi subordinated bonds trusteeship agreement as of
subordinasi pada tanggal 31 Desember 2024 dan December 31, 2024 and 2023.
2023.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Bank Victoria Subordinated Bonds II Phase III Year
Tahap III Tahun 2020 2020
Pada tanggal 13 Maret 2020 Bank menerbitkan On March 13, 2020, the Bank issued Bank Victoria
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Subordinated Bonds II Phase III Year 2020 with
Tahap III Tahun 2020 dengan jumlah pokok a principal amount up to Rp60,000,000.
sebanyak-banyaknya sebesar Rp60.000.000.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Bank Victoria Subordinated Bonds II Phase III Year
Tahap III Tahun 2020 memiliki tingkat suku bunga 2020 has fixed rate of 11.25% per annum, and the
tetap sebesar 11,25% per tahun yang akan interest will be paid every 3 (three) months starting
dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan. Pembayaran bunga from July 1, 2020 for the first payment whereas the
Obligasi Subordinasi pertama dilakukan pada tanggal last payment will be on April 1, 2027, at the maturity
1 Juli 2020, sedangkan pembayaran bunga Obligasi date of the Bond.
Subordinasi terakhir akan dilakukan pada tanggal
jatuh tempo Obligasi Subordinasi yaitu pada tanggal
1 April 2027.
Berdasarkan hasil pemeringkatan surat utang jangka Based on the results of the rating for long-term debt
panjang sesuai dengan surat PT Pemeringkat Efek securities in accordance with PT Pemeringkat Efek
Indonesia (Pefindo) No. RC-329/PEF-DIR/IV/2019 Indonesia (Pefindo) letter No. RC-329/PEF-
tanggal 4 April 2019 tentang Sertifikat Pemeringkatan DIR/IV/2019 dated April 4, 2019 regarding a Rating
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II dari PT Bank Certificate for Continuous Subordinated Bond II of
Victoria International Tbk sejak 4 April 2019 sampai PT Bank Victoria International Tbk from April 4, 2019
dengan 1 April 2020, serta konfirmasi sesuai dengan to April 1, 2020, as well as the confirmation according
surat Pefindo No. RTG-020/PEF-DIR/II/2020 tanggal to Pefindo letter No. RTG-020/PEF-DIR/II/2020 dated
4 Februari 2020 perihal Sertifikat Pemeringkatan February 4, 2020 regarding the Rating Certificate for
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Tahap III yang Continuous Subordinated Bonds II Phase III issued
diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum through the PUB Continuous Public Offering plan, the
Berkelanjutan PUB, hasil pemeringkatan Obligasi rating results of the Subordinated Bonds are idBBB.
Subordinasi adalah idBBB.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, peringkat As of December 31, 2024 and 2023, the rating of the
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Bank Victoria Subordinated Bonds II Phase III Year
Tahap III Tahun 2020 menurut Pefindo adalah idBBB. 2020 based on Pefindo was idBBB.
Obligasi subordinasi di atas tidak dijamin dengan The subordinated bonds is unsecured by a specific
suatu agunan khusus dan tidak dijamin oleh pihak collateral and by third parties and are excluded from
ketiga manapun dan tidak termasuk dalam Program the Government Guarantee to Certain Liabilities of
Jaminan Pemerintah Terhadap Liabilitas Commercial Banks Program.
Pembayaran Bank Umum.
Selaku Wali Amanat dari penerbitan obligasi The Trustee of the bond issuance is PT Bank Mega
subordinasi ini adalah PT Bank Mega Tbk. Tidak Tbk. There was no violation to the covenant of bonds
terdapat pelanggaran atas pembatasan perjanjian and subordinated bonds trusteeship agreement as of
perwaliamanatan obligasi dan obligasi subordinasi December 31, 2024 and 2023.
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.
99
Page 416
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
21. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN (lanjutan) 21. SECURITIES ISSUED (continued)
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Bank Victoria Subordinated Bonds II Phase II Year
Tahap II Tahun 2019 2019
Pada tanggal 8 November 2019, Bank menerbitkan On November 8, 2019, the Bank issued Bank Victoria
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Subordinated Bonds II Phase II Year 2019 amounting
Tahap II Tahun 2019 sebesar Rp150.000.000. Rp150,000,000.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Bank Victoria Subordinated Bonds II Phase II Year
Tahap II Tahun 2019 memiliki tingkat suku bunga 2019 has fixed rate of 11.25% per annum, and the
tetap sebesar 11,25% per tahun yang akan interest will be paid every 3 (three) months starting
dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan. Pembayaran bunga from February 8, 2020 for the first payment whereas
Obligasi Subordinasi pertama dilakukan pada tanggal the last payment will be on November 8, 2026, at the
8 Februari 2020, sedangkan pembayaran bunga maturity date of the Bond.
Obligasi Subordinasi terakhir akan dilakukan pada
tanggal jatuh tempo Obligasi Subordinasi yaitu pada
tanggal 8 November 2026.
Berdasarkan Surat Keterangan PT Pemeringkat Efek Based on the letter issued by PT Pemeringkat Efek
Indonesia (“Pefindo”) No. RTG-129/PEF-DIR/IX/2019 Indonesia (“Pefindo”) No. RTG-129/PEF-
tanggal 26 September 2019 berlaku peringkat DIR/IX/2019 dated September 26, 2019 apply rating
sebagaimana tercantum pada Sertifikat as stated on Rating Certificate PT Pemeringkat Efek
Pemeringkatan PT Pemeringkat Efek Indonesia Indonesia No. RC-329/PEF-DIR/IV/2019 dated April
No. RC-329/PEF-DIR/IV/2019 tanggal 4 April 2019 4, 2019 which was idBBB on Bank Victoria
yaitu peringkat idBBB pada Obligasi Subordinasi Subordinated Bonds II Phase II Year 2019.
Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap II Tahun 2019.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, peringkat As of December 31, 2024 and 2023, the rating of the
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Bank Victoria Subordinated Bonds II Phase II Year
Tahap II Tahun 2019 menurut Pefindo adalah idBBB. 2019 based on Pefindo was idBBB.
Obligasi subordinasi tersebut di atas tidak dijamin The above bond is unsecured by a specific collateral
dengan suatu agunan khusus dan tidak dijamin oleh and by third parties and are excluded from the
pihak ketiga manapun dan tidak termasuk dalam Government Guarantee to Certain Liabilities of
Program Jaminan Pemerintah Terhadap Liabilitas Commercial Banks Program.
Pembayaran Bank Umum.
Selaku Wali Amanat dari penerbitan obligasi The Trustee of the bond issuance is PT Bank Mega
subordinasi ini adalah PT Bank Mega Tbk. Tidak Tbk. There was no violation to the covenant of the
terdapat pelanggaran atas pembatasan perjanjian subordinated bonds trusteeship agreement as of
perwaliamanatan obligasi subordinasi pada tanggal December 31, 2024 and 2023.
31 Desember 2024 dan 2023.
100
Page 417
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
21. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN (lanjutan) 21. SECURITIES ISSUED (continued)
Obligasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun Bank Victoria Continuing Bonds II Phase I Year 2019
2019 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank and Subordinated Bonds II Phase I Year 2019
Victoria Tahap I Tahun 2019
Pada tanggal 28 September 2019, Bank menerbitkan On September 28, 2019, the Bank issued Bank
Obligasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun Victoria Continuing Bonds II Phase I Year 2019 and
2019 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Subordinated Bonds II Phase I Year 2019 amounting
Victoria Tahap I Tahun 2019 masing-masing sebesar to Rp100,000,000 and Rp250,000,000, respectively.
Rp100.000.000 dan Rp250.000.000.
Obligasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun Bank Victoria Continuing Bonds II Phase I Year 2019
2019 diterbitkan dengan tingkat suku bunga tetap issued with fixed rate of 9.75% per annum, with tenor
sebesar 9,75% per tahun, berjangka waktu 2 (two) years since Emission Date.
2 (dua) tahun sejak Tanggal Emisi.
Bunga obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali Interest on the bonds will be paid every 3 (three)
terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Bunga months starting from Emission Date. The first
Obligasi pertama dilakukan pada tanggal payment was on September 28, 2019 whereas the
28 September 2019, sedangkan pembayaran Bunga last payment will be on September 28, 2021, at the
obligasi terakhir akan dilakukan pada tanggal jatuh maturity date of the Bond.
tempo obligasi yaitu pada tanggal 28 September
2021.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Bank Victoria Subordinated Bonds II Phase I Year
Tahap I Tahun 2019 memiliki tingkat suku bunga 2019 has fixed rate of 11.75% per annum, and the
tetap sebesar 11,75% per tahun yang akan interest will be paid every 3 (three) months. The first
dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan. Pembayaran Bunga payment was on September 28, 2019, whereas the
Obligasi Subordinasi pertama dilakukan pada tanggal last payment will be on June 28, 2026, at the maturity
28 September 2019, sedangkan pembayaran Bunga date of the Bond.
Obligasi Subordinasi terakhir akan dilakukan pada
tanggal jatuh tempo Obligasi Subordinasi yaitu pada
tanggal 28 Juni 2026.
Berdasarkan Sertifikat Pemeringkatan Based on the report issued by
Pefindo No. RC-328/PEF-DIR/IV/2019 dan Pefindo No. RC-328/PEF-DIR/IV/2019 and
No. RC-329/PEF-DIR/IV/2019 tanggal 4 April 2019, No. RC-329/PEF-DIR/IV/2019 dated April 4, 2019,
memutuskan memberikan peringkat idA- terhadap the rating of Bank Victoria Continuing Bonds II Phase
Obligasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun I Year 2019 is idA-, and the rating of Subordinated
2019 serta memberikan peringkat idBBB pada Bonds II Phase I Year 2019 is idBBB.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria
Tahap I Tahun 2019.
Pada tanggal 31 Desember 2021, peringkat Obligasi As of December 31, 2021, the rating of the Bank
Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019 Victoria Continuing Bonds II Phase I Year 2019
menurut Pefindo adalah idA-. based on Pefindo was idA-.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, peringkat As of December 31, 2024 and 2023, the rating of the
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Bank Victoria Subordinated Bonds II Phase I Year
Tahap I Tahun 2019 menurut Pefindo adalah idBBB. 2019 based on Pefindo was idBBB.
Obligasi dan obligasi subordinasi tersebut di atas The above bonds and subordinated bonds are
tidak dijamin dengan suatu agunan khusus dan tidak unsecured by a specific collateral and by third parties
dijamin oleh pihak ketiga manapun dan tidak and are excluded from the Government Guarantee to
termasuk dalam Program Jaminan Pemerintah Certain Liabilities of Commercial Banks Program.
Terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum.
101
Page 418
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
21. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN (lanjutan) 21. SECURITIES ISSUED (continued)
Obligasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun Bank Victoria Continuing Bonds II Phase I Year 2019
2019 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank and Subordinated Bonds II Phase I Year 2019
Victoria Tahap I Tahun 2019 (lanjutan) (continued)
Selaku Wali Amanat dari penerbitan obligasi dan The Trustee of the bonds and subordinated bonds
obligasi subordinasi ini adalah PT Bank Mega Tbk. issuance is PT Bank Mega Tbk.
Tidak terdapat pelanggaran atas pembatasan There was no violation to the covenant of the bonds
perjanjian perwaliamanatan obligasi dan obligasi and subordinated bonds trusteeship agreement as of
subordinasi pada tanggal 31 Desember 2024 dan December 31, 2024 and 2023.
2023.
Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II Tahun Bank Victoria Continuing Bonds I Phase II Year 2018
2018 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank and Subordinated Bonds I Phase II Year 2018
Victoria Tahap II 2018
Pada tanggal 5 September 2018, Bank menerbitkan On September 5, 2018, the Bank issued Bank
Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II Tahun Victoria Continuing Bonds I Phase II Year 2018 and
2018 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Bank Victoria Subordinated Bonds I Phase II Year
Victoria Tahap II Tahun 2018 masing-masing sebesar 2018 amounting to Rp300,000,000 and
Rp300.000.000 dan Rp350.000.000. Rp350,000,000, respectively.
Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II Tahun Bank Victoria Continuing Bonds I Phase II Year 2018
2018 terdiri dari 2 (dua) seri Obligasi, yaitu sebagai consists of 2 (two) series of Bonds:
berikut:
Seri A dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar Series A amounted to Rp100,000,000 with fixed
Rp100.000.000 dengan tingkat suku bunga tetap rate of 9.70% per annum, tenor 3 (three) years
sebesar 9,70% per tahun, berjangka waktu 3 since Emission Date.
(tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri B dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar Series B amounted to Rp200,000,000 with fixed
Rp200.000.000 dengan tingkat bunga tetap rate of 10.30% per annum, tenor 5 (five) years
sebesar 10,30% per tahun, berjangka waktu since Emission Date.
5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Bunga obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali. Interest of the bond paid every 3 (three) months
Pembayaran bunga obligasi pertama dilakukan pada starting from September 5, 2018 for the first payment
tanggal 5 September 2018 sedangkan pembayaran whereas the last payment matured of each Bonds,
bunga Obligasi terakhir sekaligus telah jatuh tempo which on September 5, 2021 for Bonds Series A and
masing-masing seri Obligasi yaitu pada tanggal 5 on September 5, 2023 for Bonds Series B, at the
September 2021 untuk Obligasi Seri A dan maturity date of the Bond.
5 September 2023 untuk Obligasi Seri B.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria Bank Victoria Subordinated Bonds I Phase II Year
Tahap II Tahun 2018 memiliki tingkat suku bunga 2018 has fixed rate of 11.00% per annum, and the
tetap sebesar 11,00% per tahun yang akan interest will be paid every 3 (three) months. The first
dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan. Pembayaran Bunga payment was on September 5, 2018 whereas the last
Obligasi Subordinasi pertama dilakukan pada tanggal payment will be on June 5, 2025, at the maturity date
5 September 2018, sedangkan pembayaran Bunga of the Bonds and Subordinated Bonds.
Obligasi Subordinasi terakhir akan dilakukan pada
tanggal jatuh tempo Obligasi Subordinasi yaitu pada
tanggal 5 Juni 2025.
102
Page 419
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
21. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN (lanjutan) 21. SECURITIES ISSUED (continued)
Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II Tahun Bank Victoria Continuing Bonds I Phase II Year 2018
2018 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank and Subordinated Bonds I Phase II Year 2018
Victoria Tahap II 2018 (lanjutan) (continued)
Berdasarkan surat keterangan yang diberikan oleh Based on the letter issued by Pefindo
Pefindo No. 031/PEWF-DIR/IV/2018 pada 2 April No. 031/PEWF-DIR/IV/2018 dated April 2, 2018, the
2018, keterangan terkait pemeringkatan atas Obligasi details related to the rating of Bank Victoria
Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II Tahun 2018 Continuing Bonds I Phase II Year 2018 and Bank
dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria Subordinated Bonds I Phase II Year 2018
Victoria Tahap II Tahun 2018 yang diterbitkan melalui which was issued through Share Registration Public
rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Offering (PUB) were available in the Rating
terdapat pada surat Sertifikat Pemeringkatan Certificate No. 369/PEF-DIR/IV/2018 dated April 2,
No. 369/PEF-DIR/IV/2018 tanggal 2 April 2018 2018 regarding the reassessment of Bank Victoria
atas penetapan kembali peringkat Obligasi Continuing Bonds I Phase I Year 2017 rating,
Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap I Tahun 2017 including the assessment of Bank Victoria Continuing
yang juga merupakan pemeringkatan atas Obligasi Bonds I Phase II Year 2018 rating which was idA- and
Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II Tahun 2018 in the Rating Certificate No. 370/PEF-DIR/IV/2018
(berdasarkan pemantauan atas Obligasi dated April 2, 2018 regarding the reassessment of
Berkelanjutan I Tahun 2017) yakni idA- dan pada Bank Victoria Subordinated Bonds I Phase I Year
surat Sertifikat Pemeringkatan No. 370/PEF- 2017, including the assessment of Bank Victoria
DIR/IV/2018 tanggal 2 April 2018 atas Obligasi Subordinated Bonds I Phase II Year 2018 which was
Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap I idBBB.
2017 yang juga merupakan pemeringkatan atas
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria
Tahap II 2018 yakni idBBB.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, peringkat As of December 31, 2024 and 2023, the rating of the
Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II Tahun Bank Victoria Continuing Bonds I Phase II Year 2018
2018 menurut Pefindo adalah idA-. based on Pefindo was idA-.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, peringkat As of December 31, 2024 and 2023, the rating of the
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria Bank Victoria Subordinated Bonds I Phase II Year
Tahap II 2018 menurut Pefindo adalah idBBB. 2018 based Pefindo was idBBB.
Obligasi dan obligasi subordinasi tersebut di atas The above bonds and subordinated bonds are
tidak dijamin dengan suatu agunan khusus dan tidak unsecured by a specific collateral and by third parties
dijamin oleh pihak ketiga manapun dan tidak and are excluded from the Government Guarantee to
termasuk dalam Program Jaminan Pemerintah Certain Liabilities of Commercial Banks Program.
Terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum.
Selaku Wali Amanat dari penerbitan ini adalah The Trustee of the bond issuance is PT Bank
PT Bank Mega Tbk. Mega Tbk.
Tidak terdapat pelanggaran atas pembatasan There was no violation to the covenant of bonds and
perjanjian perwaliamanatan obligasi dan obligasi subordinated bonds trusteeship agreement as of
subordinasi pada tanggal 31 Desember 2024 dan December 31, 2024 and 2023.
2023.
Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap I Tahun Bank Victoria Continuing Bonds I Phase I Year 2017
2017 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank and Subordinated Bonds I Phase I Year 2017
Victoria Tahap I Tahun 2017
Pada tanggal 11 Juli 2017, Bank menerbitkan On July 11, 2017, the Bank issued Bank Victoria
Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap I Tahun Continuing Bonds I Phase I Year 2017 and Bank
2017 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria Subordinated Bonds I Phase I Year 2017
Victoria Tahap I Tahun 2017 masing-masing sebesar amounting to Rp300,000,000 and
Rp300.000.000 dan Rp50.000.000. Rp50,000,000, respectively.
103
Page 420
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
21. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN (lanjutan) 21. SECURITIES ISSUED (continued)
Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap I Tahun Bank Victoria Continuing Bonds I Phase I Year 2017
2017 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank and Subordinated Bonds I Phase I Year 2017
Victoria Tahap I Tahun 2017 (lanjutan) (continued)
Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap I Tahun Bank Victoria Continuing Bonds I Phase I Year 2017
2017 memiliki tingkat suku bunga tetap sebesar has fixed rate of 10.30% amounted Rp300.000.000
10,30% sebesar Rp300.000.000 per tahun, yang per annum, and the interest will be paid every 3
akan dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan. Pembayaran (three) months. The first payment was on from
bunga pertama dilakukan pada tanggal 11 Oktober October 11, 2017 whereas the last payment matured
2017 sedangkan pembayaran bunga obligasi terakhir on July 11, 2022, at the maturity date of the Bond.
yang sekaligus telah jatuh tempo obligasi akan
dilakukan pada tanggal 11 Juli 2022.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria Bank Victoria Subordinated Bonds I Phase I Year
Tahap I Tahun 2017 memiliki tingkat suku bunga 2017 has fixed rate of 11.00% per annum, and the
tetap sebesar 11,00% per tahun, yang akan interest will be paid every 3 (three) months. The first
dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan. Pembayaran bunga payment was on October 11, 2017 whereas the last
pertama dilakukan pada tanggal 11 Oktober 2017 payment will be on July 11, 2024, at the maturity date
sedangkan pembayaran bunga obligasi terakhir yang of the Bond.
sekaligus menjadi tanggal jatuh tempo obligasi akan
dilakukan pada tanggal 11 Juli 2024.
Berdasarkan pemeringkatan yang dilaksanakan Based on the report issued by Pefindo as stated in its
oleh Pefindo sesuai dengan Surat Letter No. 369/PEF-Dir/IV/2018 dated April 2, 2018,
No. 369/PEF-Dir/IV/2018 tanggal 2 April 2018, hasil the rating of Bank Victoria Continuing Bonds I Phase
pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Bank I Year 2017 is idA- and Letter No. 370/PEF-
Victoria Tahap I Tahun 2017 adalah idA- dan Surat Dir/IV/2018 dated April 2, 2018, the rating of Bank
No. 370/PEF-Dir/IV/2018 tanggal 2 April 2018, hasil Victoria Subordinated Bonds I Phase I Year 2017 is
pemeringkatan atas Obligasi Subordinasi idBBB.
Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap I Tahun 2017
adalah idBBB.
Pada tanggal 31 Desember 2021, peringkat Obligasi As of December 31, 2021, the rating of the Bank
Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap I Tahun 2017 Victoria Continuing Bonds I Phase I Year 2017 based
menurut Pefindo adalah idA-. on Pefindo was idA-.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, peringkat As of December 31, 2024 and 2023, the rating of the
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria Bank Victoria Subordinated Bonds I Phase I Year
Tahap I 2017 menurut Pefindo adalah idBBB. 2017 based on Pefindo was idBBB.
Obligasi dan obligasi subordinasi tersebut di atas The above bonds and subordinated bonds are
tidak dijamin dengan suatu agunan khusus dan tidak unsecured by a specific collateral and by third parties
dijamin oleh pihak ketiga manapun dan tidak and are excluded from the Government Guarantee to
termasuk dalam Program Jaminan Pemerintah Certain Liabilities of Commercial Banks Program.
Terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum.
Selaku Wali Amanat dari penerbitan obligasi ini The Trustee of the bond issuance is PT Bank Mega
adalah PT Bank Mega Tbk. Tbk.
Tidak terdapat pelanggaran atas pembatasan There was no violation to the covenant of bonds and
perjanjian perwaliamanatan obligasi dan obligasi subordinated bonds trusteeship agreement as of
subordinasi pada tanggal 31 Desember 2024 dan December 31, 2024 and 2023.
2023.
104
Page 421
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
22. PERPAJAKAN 22. TAXATION
a. Utang pajak a. Taxes payable
31 Desember/December 31,
2024 2023
Pasal 4 ayat 2 24.531.464 20.806.149 Article 4 (2)
Pasal 21 1.750.164 2.591.590 Article 21
Pasal 26 51.727 51.349 Article 26
Pasal 23 41.752 18.381 Article 23
Pajak Pertambahan Nilai 76.872 5.842.973 Value Added Tax
Jumlah utang pajak 26.451.979 29.310.442 Total taxes payable
b. Beban Pajak Penghasilan b. Deferred Tax Expense
Beban pajak penghasilan terdiri dari: Deferred tax expense consist of:
31 Desember/December 31,
2024 2023
Pajak kini - - Current tax
Pajak tangguhan 30.800.886 27.719.887 Deferred tax
Jumlah beban pajak penghasilan 30.800.886 27.719.887 Total deferred tax expense
Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak The reconciliation between profit before income
penghasilan menurut laporan laba rugi dan tax as shown in the statement of profit or loss and
penghasilan komprehensif lain dengan taksiran other comprehensive income with estimated
rugi kena pajak adalah sebagai berikut: taxable loss are as follows:
31 Desember/December 31,
2024 2023
Laba sebelum pajak penghasilan 148.660.124 129.536.228 Profit before income tax
Beda waktu: Timing differences:
Imbalan pasca kerja 3.385.166 3.035.528 Post-employment benefits
Cadangan bonus, jasa Accrue bonuses, professional
profesional dan promosi (2.674.515) (28.443.185) fees and promotion expenses
Beban penyisihan kerugian Provision for impairment
penurunan nilai aset losses on financial and
keuangan dan non-keuangan (434.280.087) (64.356.877) non-financial assets
Kerugian yang belum direalisasi Unrealised loss - on investment
Dari penyertaan saham yang diukur shares measured at fair value
Pada nilai wajar melalui laba rugi - (137.029.607) through profit or loss
Jumlah beda waktu (433.569.436) (226.794.141) Total timing differences
105
Page 422
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
22. PERPAJAKAN (lanjutan) 22. TAXATION (continued)
b. Beban Pajak Penghasilan (lanjutan) b. Deferred Tax Expense (continued)
31 Desember/December 31,
2024 2023
Beda tetap: Permanent differences:
Biaya Pajak 1.009.981 5.208.828 Tax expenses
Biaya pemasaran 8.209.700 5.875.975 Marketing expenses
Tunjangan karyawan 2.487.845 2.332.300 Employee’s allowances
Sumbangan 33.600 77.050 Donation
Pendapatan dari reksadana Income from mutual funds
yang dikenakan pajak final (22.373.592) (10.976.160) subject to final tax
(Pendapatan) beban Other operating
operasional lainnya 1.976.372 (6.950.040) (income) expenses
Jumlah beda tetap (8.656.094) (4.432.047) Total permanent differences
Taksiran rugi kena pajak (293.565.406) (101.689.960) Estimated taxable loss
Kompensasi rugi fiskal tahun-tahun Tax losses carried forward from
sebelumnya : prior year :
Rugi fiskal tahun sebelumnya Tax losses from prior years
yang masih dapat dikompensasi (101.689.960) - that can be compensated
Akumulasi rugi fiskal yang dapat Accumulated tax losses carried
dikompensasi (395.255.366) (101.689.960) forward
Rincian rugi fiskal adalah sebagai berikut: The details of fiscal losses are as follows:
31 Desember/December 31,
2024 2023
Tahun 2024 (293.565.406) - Year 2024
Tahun 2023 (101.689.960) (101.689.960) Year 2023
Total akumulasi rugi fiskal yang (395.255.366) (101.689.960) Total accumulated tax losses
dapat dikompensasi carried forward
Rugi fiskal yang dikompensasi - - Compensated tax losses
Sisa akumulasi rugi fiskal (395.255.366) (101.689.960) Remaining accumulated tax losses
Rugi kena pajak hasil rekonsiliasi merupakan Taxable loss results from reconciliation are the
dasar dalam pengisian Surat Pemberitahuan basis in preparing the Bank’s Annual Tax Return
Tahunan (SPT) PPh Badan Bank. (SPT) of Corporate Income Tax.
106
Page 423
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
22. PERPAJAKAN (lanjutan) 22. TAXATION (continued)
b. Beban Pajak Penghasilan (lanjutan) b. Deferred Tax Expense (continued)
Rekonsiliasi antara beban pajak penghasilan The reconciliation between the tax expenses
dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku computed by applying the applicable tax rate on
dari laba sebelum pajak penghasilan dan beban the profit before income tax and the income tax
pajak penghasilan seperti yang disajikan dalam expenses shown in the statement of profit or loss
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif and other comprehensive income for the period
lain untuk periode yang berakhir pada tanggal ended December 31, 2024 and 2023, are as
31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai follows:
berikut:
31 Desember/December 31,
2024 2023
Laba sebelum pajak penghasilan 148.660.124 129.536.228 Profit before income tax
Pajak dihitung dengan tarif Tax calculated at applicable
pajak yang berlaku 32.705.227 28.497.970 tax rates
Dampak pajak penghasilan pada: Tax effects of:
- Beban yang tidak dapat Expenses not deductible -
dikurangkan untuk tujuan pajak (1.904.341) (975.050) for tax purposes
Dampak rugi fiskal Tax losses
Penyesuaian atas Adjustment for
aset pajak tangguhan - 196.967 deffered tax
Beban pajak Income tax
penghasilan - bersih 30.800.886 27.719.887 expenses - net
Rugi kena pajak hasil rekonsiliasi tahun 2024 Taxable loss results from reconciliation in 2024
dan 2023 menjadi dasar dalam pengisian SPT and 2023 used as basis for preparation of the
Tahunan PPh Badan Bank yang disampaikan Bank’s Annual Tax Return (SPT) submitted to
kepada Otoritas Perpajakan. Tax Authority.
Pada tanggal 29 Oktober 2021, berdasarkan On October 29, 2021, based on law No. 7 year
Undang-Undang No. 7 tahun 2021 tentang 2021 harmonization of taxation regulation,
harmonisasi peraturan perpajakan, antara lain among others regulates that income tax rate on
mengatur bahwa tarif pajak yang dikenakan atas corporate taxpayer and permanent
penghasilan kena pajak bagi wajib pajak Badan establishment’s corporate taxable income 22%
dalam negeri dan bentuk usaha tetap adalah which will be effective for fiscal year 2022
sebesar 22% yang berlaku pada tahun pajak onwards.
2022 dan seterusnya.
Tarif pajak baru tersebut digunakan sebagai The new tax rates are used as references to
acuan untuk pengukuran aset dan liabilitas pajak measure the current and deferred tax assets
kini dan tangguhan sejak berlakunya peraturan and liabilities starting from the enactment date of
tersebut yaitu 29 Oktober 2021. the new regulation on October 29, 2021.
c. Pajak tangguhan c. Deferred tax
31 Desember/ December 31, 2024
(Dibebankan)/ (Dibebankan)/ dikreditkan
dikreditkan ke laporan ke pendapatan
laba rugi/ komprehensif lain /
(Charged)/ (Charged)/ Credited to
1 Januari/ Credited to other comprehensive 31 Desember/
January profit or loss income December
Cadangan bonus, jasa Accrued bonuses, professional
profesional dan promosi 2.242.530 3.085.711 2.371.738 7.699.979 fee and promotion
Cadangan kerugian penurunan Allowance for
nilai 124.010.818 (99.215.723) - 24.795.095 impairment lossess
Imbalan pasca kerja 9.631.219 744.737 - 10.375.956 Post-employment benefits
Keuntungan/(kerugian) yang Unrealised gains/
belum direalisasi atas (losses) on changes
perubahan nilai wajar in fair value of securities
efek-efek yang diukur measured at
pada FVOCI 4.747.568 - 2.445.900 7.193.468 FVOCI
Rugi pajak yang bisa
dikompensasi 22.371.791 64.584.389 - 86.956.180 Tax loss carry forward
Jumlah aset pajak tangguhan Total deferred
- bersih 163.003.926 (30.800.886) 4.817.638 137.020.678 tax assets - net
107
Page 424
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
22. PERPAJAKAN (lanjutan) 22. TAXATION (continued)
c. Pajak tangguhan (lanjutan) c. Deferred tax (continued)
31 Desember/ December 31, 2023
(Dibebankan)/ (Dibebankan)/ dikreditkan
dikreditkan ke laporan ke pendapatan
laba rugi/ komprehensif lain /
(Charged)/ (Charged)/ Credited to
1 Januari/ Credited to other comprehensive 31 Desember/
January profit or loss income December
Cadangan bonus, jasa Accrued bonuses, professional
profesional dan promosi 2.669.950 319.400 (746.820) 2.242.530 fee and promotion
Cadangan kerugian penurunan Allowance for
nilai 144.943.198 (20.932.380) - 124.010.818 impairment lossess
Imbalan pasca kerja 8.963.403 667.816 - 9.631.219 Post-employment benefits
Kerugian yang belum Unrealised losses on
direalisasi atas perubahan changes in fair value
nilai wajar on investment in shares
penyertaan saham 30.146.514 (30.146.514) - - measures at FVTPL
Keuntungan/(kerugian) yang Unrealised gains/
belum direalisasi atas (losses) on changes
perubahan nilai wajar in fair value of securities
efek-efek yang diukur measured at
pada FVOCI 10.884.268 - (6.136.700) 4.747.568 FVOCI
Rugi pajak yang bisa
dikompensasi - 22.371.791 - 22.371.791 Tax loss carry forward
Jumlah aset pajak tangguhan Total deferred
- bersih 197.607.333 (27.719.887) (6.883.520) 163.003.926 tax assets - net
Manajemen berpendapat bahwa aset pajak Management believes that total deferred tax
tangguhan yang timbul dari perbedaan temporer assets arising from temporary differences are
kemungkinan besar dapat direalisasi pada probable to be realised in the future years.
tahun-tahun mendatang.
d. Peraturan Menteri Keuangan d. Minister of Finance Regulation
Menteri Keuangan Republik Indonesia The Minister of Finance of the Republic of
menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Indonesia issued Minister of Finance Regulation
(PMK) No. 74 pada tanggal 10 Oktober 2024. (PMK) No. 74 on October 10, 2024. Based on this
Berdasarkan peraturan tersebut, Bank harus regulation, the Bank must calculate reserves for
menghitung cadangan piutang tak tertagih bad debts in accordance with certain limits
sesuai dengan batasan tertentu yang diatur di regulated in PMK 74 starting January 1, 2024. On
dalam PMK 74 mulai tanggal 1 Januari 2024. January 1, 2024, there is an excess value of
Pada tanggal 1 Januari 2024, terdapat selisih reserves per fiscal amounting to Rp
lebih nilai cadangan per fiskal sebesar Rp254,929,944. In accordance with the
Rp254.929.944. Sesuai dengan ketentuan di provisions in PMK 74, the Bank decided to
dalam PMK 74, Bank memutuskan untuk charge the excess difference in the 2024 income
membebankan selisih lebih tersebut di dalam tax calculation.
perhitungan pajak penghasilan tahun 2024.
108
Page 425
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
22. PERPAJAKAN (lanjutan) 22. TAXATION (continued)
e. Pemeriksaan Pajak e. Tax Assessments
Pemeriksaan tahun pajak 2019 Assessment for fiscal year 2019
Pada 27 Juni 2022 Kantor Pelayanan Pajak On June 27, 2022 Tax Office (“KPP”) issued tax
(“KPP”) menerbitkan surat pemberitahuan assessment notification letter for the fiscal year
pemeriksaan pajak untuk tahun fiskal 2019. 2019.On March 4, 2024, KPP issued the
Pada tanggal 4 Maret 2024, KPP menerbitkan following Tax Assessment Letter:
Surat Ketetapan Pajak sebagai berikut:
1) Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar 1) Tax Underpayment Assessment Letter
No. 00001/206/19/054/24 untuk pajak No. 00001/206/19/054/24 for corporate
penghasilan badan tahun fiskal 2019 income tax for fiscal year 2019 amounting
sebesar Rp3.450.623 to Rp3,450,623
2) Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar 2) Tax Underpayment Assessment Letter
No. 00002/201/19/054/24 untuk pajak No. 00002/201/19/054/24 for the income
penghasilan pasal 21 sebesar Rp353.807 tax article 21 amounting to Rp353,807
3) Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar 3) Tax Underpayment Assessment Letter
No. 00002/203/19/054/24 untuk pajak No. 00002/203/19/054/24 for the income
penghasilan pasal 23 sebesar Rp892.274 tax article 23 amounting to Rp892,274
4) Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar 4) Tax Underpayment Assessment Letter
No. 00001/240/19/054/24 untuk pajak No. 00001/240/19/054/24 for the final
penghasilan final pasal 4(2) sebesar income tax article 4(2) amounting to
Rp352.832 Rp352,832
5) Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar 5) Tax Underpayment Assessment Letter
No. 00001/207/19/054/24 untuk pajak No. 00001/207/19/054/24 for the value
pertambahan nilai sebesar Rp148.925 added tax amounting to Rp148,925
6) Surat Tagihan Pajak 6) Tax Collection Notice
No. 00003/107/19/054/24 untuk PPN tahun No. 00003/107/19/054/24 for VAT for fiscal
fiskal 2019 sebesar Rp10.365 year 2019 amounting to Rp10,365
Pihak Bank menerima atas hasil pemeriksaan The Bank accepts the assessments results as
tersebut yang tertuang pada Surat Ketetapan stated in the above-mentioned Tax Assessment
Pajak tersebut di atas dan telah membayar Letter and paid the assessed taxes in March
kekurangan pajak tersebut pada bulan Maret 2024.
2024.
f. Administrasi f. Administration
Berdasarkan Undang-undang Perpajakan yang Under the prevailing Taxation Laws of Indonesia,
berlaku di Indonesia, Bank melaporkan dan the Bank submits and pays taxes on the basis of
menyetorkan pajak berdasarkan prinsip self- self-assessment. The Directorate General of Tax
assessment. Direktorat Jenderal Pajak dapat may assess or amend taxes liabilities within five
menetapkan dan mengubah liabilitas pajak years from the date the tax becomes due.
dalam batas waktu lima tahun sejak tanggal
terutangnya pajak.
23. BEBAN YANG MASIH HARUS DIBAYAR 23. ACCRUED EXPENSES
31 Desember/December 31,
2024 2023
Bunga yang masih harus dibayar 103.156.225 74.152.843 Interest payable
Beban akrual 10.596.342 19.003.791 Accrued expenses
Jumlah 113.752.567 93.156.634 Total
Beban akrual meliputi biaya administrasi dan Accrued expenses consist of administration and
operasional. operational expenses.
109
Page 426
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
24. LIABILITAS LAIN-LAIN 24. OTHER LIABILITIES
31 Desember/December 31,
2024 2023
Liabilitas sewa (Catatan 14) 39.811.304 47.309.526 Lease liabilities (Note 14)
Kewajiban Transaksi ATM, ATM Transaction,
Internet Banking dan Internet Banking and
Mobile Banking 16.430.693 14.463.254 Mobile Banking liabilities
Cadangan THR dan bonus 15.984.285 13.104.974 THR and bonus reserves
Hutang kepada supplier 11.522.906 10.521.933 Payable to third parties
Kewajiban derivatif 4.007.100 74.058 Derivatives liabilities
Cadangan kerugian Allowance for impairment losses
Bank Garansi 1.270.842 547.808 Bank Guarantee
Cadangan personalia dan Personnel reserve and
biaya pendidikan karyawan 1.190.001 571.267 employee education expenses
Pendapatan diterima di muka 316.845 362.721 Unearned revenues
Lainnya 10.765.604 13.345.363 Others
Jumlah 101.299.580 100.300.904 Total
Saldo lain-lain pada tanggal 31 Desember 2024 dan The balance of others as of December 31, 2024 and
2023 terutama terdiri dari hutang kepada pihak 2023 mainly consist of liabilities to third parties.
ketiga.
Seluruh liabilitas lain-lain pada tanggal All accruals on other liabilities as of December 31,
31 Desember 2024 dan 2023 adalah transaksi 2024 and 2023 are transactions with third parties.
dengan pihak ketiga.
25. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN 25. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION
Liabilitas imbalan kerja yang diakui di laporan posisi Employee benefit liabilities recognised in the
keuangan adalah sebagai berikut: statement of financial position are as follows:
31 Desember/December 31,
2024 2023
Liabilitas imbalan pasca kerja 54.003.307 39.837.511 Post-employment benefits liability
110
Page 427
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
25. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN 25. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION (continued)
(lanjutan)
Imbalan kerja jangka panjang Long term employee benefit
Informasi di bawah ini mengikhtisarkan komponen The following informations summarise the
beban imbalan pasca kerja karyawan yang diakui di components of post-employment benefits expense
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain recognised in the profit or loss and other
dan liabilitas imbalan pasca kerja karyawan yang comprehensive income and post-employment
diakui di laporan posisi keuangan pada tanggal benefits liability recognised in the statement of
31 Desember 2024 dan 2023 berdasarkan financial position on December 31, 2024 and
perhitungan yang dilakukan oleh aktuaris independen 2023 based on the independent actuary Kantor
Kantor Konsultan Aktuaria Indra Catarya Situmeang Konsultan Aktuaria Indra Catarya Situmeang & Rekan
& Rekan dan Tubagus Syafrial & Amran Nangasan, and Tubagus Syafrial & Amran Nangasan, applied the
menggunakan metode ”Projected Unit Credit”. “Projected Unit Credit” method.
a. Beban imbalan pasca kerja a. Post-employment benefits expenses
31 Desember/December 31,
2024 2023
Biaya jasa kini 7.099.064 5.293.469 Current service cost
Biaya bunga 3.084.883 2.894.157 Interest cost
Jumlah 10.183.947 8.187.626 Total
b. Liabilitas imbalan pasca kerja b. Post-employment benefits liability
31 Desember/December 31,
2024 2023
Nilai kini kewajiban Present value of defined
imbalan pasti 54.003.307 39.837.511 benefit obligations
Mutasi nilai kini kewajiban adalah sebagai The movement in the present value of obligation
berikut: are as follow:
31 Desember/December 31,
2024 2023
Pada awal tahun 39.837.511 40.196.622 At the beginning of the year
Biaya jasa kini 7.099.064 5.293.469 Current service cost
Imbalan yang dibayar (6.798.780) (5.152.098) Benefits paid
Beban bunga 3.084.883 2.894.157 Interest cost
Kerugian/(keuntungan) aktuarial 10.780.629 (3.394.639) Actuarial loss/(gain)
Pada akhir tahun 54.003.307 39.837.511 At the end of the year
111
Page 428
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
25. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN 25. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION (continued)
(lanjutan)
Imbalan kerja jangka panjang (lanjutan) Long term employee benefit (continued)
b. Liabilitas imbalan pasca kerja (lanjutan) b. Post-employment benefits liability
(continued)
Asumsi-asumsi utama yang digunakan dalam The principal assumptions used to determine the
menghitung liabilitas imbalan pasca kerja pada post-employment benefits liability as of
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah December 31, 2024 and 2023 are as follows:
sebagai berikut:
31 Desember/December 31,
2024 2023
Usia pensiun normal 55 tahun/years 55 tahun/years Normal retirement age
Tingkat mortalita TM IV TM IV Mortality rate
Tingkat cacat 5,00% dari tingkat 5,00% dari tingkat Disability rate
mortalita/ mortalita/
of mortality rate of mortality rate
Tingkat pengunduran diri 5,00% per tahun/ 5,00% per tahun/ Resignation rate
per annum per annum
Tingkat kenaikan gaji 8,14% per tahun/ 7,32% per tahun/ Salary increase rate
per annum per annum
Tingkat suku bunga 7,04% per tahun/ 6,76% per tahun/ Interest rate
per annum per annum
Bank terekspos dengan beberapa risiko melalui The Bank is exposed to a number of risks through
program imbalan pasti, dengan risiko paling its defined benefit pension plan, with the most
signifikan pada tingkat diskonto obligasi dan significant risk on bond’s discount rates and salary
kenaikan gaji. increase.
Tabel di bawah menunjukkan sensitivitas atas The following table represent the sensitivity
kemungkinan perubahan tingkat kenaikan gaji analysis of a reasonably possible change in salary
dan tingkat diskonto terhadap kewajiban imbalan increase and discount rate of obligation to Bank’s
pasca kerja Bank (tidak diaudit): post-employment benefit liability (unaudited):
31 Desember/December 31, 2024
Peningkatan/ Penurunan/
Increase by Decrease by
100 bps 100 bps
Tingkat diskonto (3.096.525) 3.456.741 Discount rates
Kenaikan gaji 3.387.460 (3.093.862) Salary increases
31 Desember/December 31, 2023
Peningkatan/ Penurunan/
Increase by Decrease by
100 bps 100 bps
Tingkat diskonto (2.379.169) 2.666.818 Discount rates
Kenaikan gaji 2.627.178 (2.389.227) Salary increases
112
Page 429
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
25. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN 25. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION (continued)
(lanjutan)
Imbalan kerja jangka panjang (lanjutan) Long term employee benefit (continued)
b. Liabilitas imbalan pasca kerja (lanjutan) b. Post-employment benefits liability
(continued)
Analisis sensitivitas di atas didasarkan pada The above sensitivity analysis are based on a
perubahan atas asumsi tunggal dengan asumsi change in an assumption while holding all other
lainnya konstan. Pada praktiknya, kecil assumption constant. In practice, this is unlikely
kemungkinan hal tersebut terjadi, dan to occur, and the changes in some of the
perubahan-perubahan dalam beberapa asumsi assumption may be correlated. When calculation
mungkin saling berhubungan. Ketika melakukan the sensitivity of the defined benefit obligation to
perhitungan sensitivitas dari kewajiban imbalan significant actuarial assumptions, the same
pasti ke asumsi aktuarial yang signifikan, metode method (present value if the defined benefit
yang sama (nilai kini dari kewajiban imbalan pasti obligation calculation with the projected unit credit
yang dihitung menggunakan projected unit credit method at the end of the reporting period) has
pada akhir periode pelaporan) telah diterapkan been applied as when calculating the pension
seperti saat menghitung kewajiban pensiun yang liability recognised within the statement of
diakui pada laporan posisi keuangan. financial position.
Harapan umur hidup Life expectancy
Sebagian besar dari kewajiban program The majority of the plan’s obligations are to
menyediakan manfaat seumur hidup, sehingga provide benefits for the life of the member, so
kenaikan umur hidup akan mengakibatkan increases in life expectancy will result in an
kenaikan liabilitas program. increase in plan’s liabilities.
Sebagian besar dari kewajiban program The majority of the plan’s obligations are to
menyediakan manfaat seumur hidup, sehingga provide benefits for the life of the member, so
kenaikan umur hidup akan mengakibatkan increases in life expectancy will result in an
kenaikan liabilitas program. increase in plan’s liabilities.
Pada 31 Desember 2024 dan 2023, durasi rata- In December 31, 2024 and 2023, the weighted
rata tertimbang dari liabilitas imbalan pasti average duration of the defined benefit obligation
adalah 14,5 dan 16 tahun (tidak diaudit). are 14.5 and 16 years (unaudited).
Analisis jatuh tempo yang diharapkan dari Expected maturity analysis of employee
manfaat pensiun adalah sebagai berikut (tidak benefits are as follows (unaudited):
diaudit):
31 Desember/December 31,
2024 2023
Kurang dari 1 tahun 8.377.630 2.989.627 Less than 1 year
2 - 5 tahun 14.730.958 15.166.437 2 - 5 years
5 - 10 tahun 18.149.593 9.475.613 5 - 10 years
Lebih dari 10 tahun 12.745.126 12.205.834 Over 10 years
Jumlah 54.003.307 39.837.511 Total
113
Page 430
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
26. MODAL SAHAM 26. SHARE CAPITAL
Susunan pemegang saham Bank masing-masing The Bank's shareholders as of December 31, 2024
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and 2023 based on the report of PT Adimitra Jasa
berdasarkan laporan dari Biro Administrasi Efek Korpora, the Shares Registration Bureau, are as
PT Adimitra Jasa Korpora adalah sebagai berikut: follows:
31 Desember/December 31, 2024
Jumlah saham
ditempatkan
dan disetor Persentase
penuh/ kepemilikan/ Jumlah modal
Number of Percentage yang disetor/
shares issued of Total capital
Pemegang Saham and fully paid ownership (Rp) Shareholders
PT Victoria Investama Tbk 7.010.537.747 44,23 701.053.775 PT Victoria Investama Tbk
Suzanna Tanojo 3.066.411.303 19,35 306.641.130 Suzanna Tanojo
Masyarakat (masing-masing
di bawah 5%) 5.771.583.856 36,42 577.158.386 Public (individually less than 5%)
Jumlah 15.848.532.906 100,00 1.584.853.291 Total
31 Desember/December 31, 2023
Jumlah saham
ditempatkan
dan disetor Persentase
penuh/ kepemilikan/ Jumlah modal
Number of Percentage yang disetor/
shares issued of Total capital
Pemegang Saham and fully paid ownership (Rp) Shareholders
PT Victoria Investama Tbk 7.010.537.747 44,24 701.053.775 PT Victoria Investama Tbk
Suzanna Tanojo 3.066.411.303 19,35 306.641.130 Suzanna Tanojo
PT Nata Patindo 48.823.665 0,31 4.882.367 PT Nata Patindo
Masyarakat (masing-masing
di bawah 5%) 5.722.463.063 36,10 572.246.306 Public (individually less than 5%)
Jumlah 15.848.235.778 100,00 1.584.823.578 Total
Mutasi jumlah saham yang ditempatkan dan disetor The movement in the number of shares issued and
penuh adalah sebagai berikut: fully paid are as follows:
Jumlah Saham/
Number of Shares
Saldo 1 Januari 2024 15.848.235.778 Balance as of January 1, 2024
Penambahan modal saham dari Additional of new shares from
penerbitan saham tanpa hak memesan 297.128 exercise of private placement
Saldo 31 Desember 2024 15.848.532.906 Balance as of December 31, 2024
Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham According to the results of the Annual General
Tahunan tanggal 3 Juni 2022 yang telah dituangkan Meeting of Shareholders on June 3, 2022 which has
dalam Akta Notaris No. 05 tanggal 3 Juni 2022, been stated in Notary Deed No. 05 dated
pemegang saham menyetujui rencana Penambahan June 3, 2022, the shareholders approved the plan to
Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek execute increase Share Issuance with
Terlebih Dahulu. Pre-emptive Rights.
114
Page 431
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
26. MODAL SAHAM (lanjutan) 26. SHARE CAPITAL (continued)
Pada tanggal 31 Agustus 2022, Bank melakukan On August 31, 2022, the Bank issued shares for
penerbitan saham atas Penambahan Modal dengan Share Issuance with Pre-emptive Rights of
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebanyak 2,553,461,919 shares with an exercise price of
2.553.461.919 lembar saham dengan harga Rp150 (one hundred fifty Rupiah) per share or a total
pelaksanaan sebesar Rp150 (sembilan lima puluh of Rp383,019,288 (three hundred eighty three billion
rupiah) per saham atau seluruhnya sejumlah nineteen million two hundred and eighty-eight
Rp383.019.288 (tiga ratus delapan puluh tiga miliar thousand Rupiah) which has been entered into a
sembilan belas juta dua ratus delapan puluh delapan Bank’s account on August 31, 2022.
ribu rupiah) yang telah masuk dalam rekening bank
pada tanggal 31 Agustus 2022.
Peningkatan modal disetor ini telah dituangkan dalam This increase in paid-in capital has been stated in
Akta Notaris No. 1 tanggal 2 September 2022 dan Notarial Deed No. 1 dated September 2, 2022 and
telah diterima dan dicatat di dalam Sistem has been reported and accepted by Ministry of Law
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan and Human Rights of the Republic of Indonesia
HAM berdasarkan surat No. AHU-AH.01.03-0287195 through its letter No. AHU-AH.01.03-0287195 dated
tanggal 3 September 2022. September 3, 2022.
Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Based on the results of the Extraordinary General
Luar Biasa tanggal 19 Oktober 2022 yang telah Meeting of Shareholders on October 19, 2022 which
dituangkan dalam Akta Notaris No. 31 tanggal has been stated in Notary Deed No. 31 dated
19 Oktober 2022, pemegang saham menyetujui October 19, 2022, the shareholders approved the plan
rencana Penambahan Modal dengan Memberikan to increase capital by granting pre-emptive rights
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu disertai dengan accompanied by the issuance of Series VII Warrants
penerbitan Waran Seri VII (Catatan 26). (Note 26).
Pada tanggal 29 Desember 2022, Bank melakukan On December 29, 2022, the Bank issued shares for
penerbitan saham atas Penambahan Modal dengan Share Issuance with Pre-emptive Rights of
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebanyak 2,807,640,227 shares with an exercise price of Rp150
2.807.640.227 lembar saham dengan harga (one hundred fifty Rupiah) per share or a total of
pelaksanaan sebesar Rp150 (seratus lima puluh Rp421,146,034 (four hundred twenty one billion one
rupiah) per saham atau seluruhnya sejumlah hundred forty-six million thirty-four thousand Rupiah)
Rp421.146.034 (empat ratus dua puluh satu miliar which was entered into a Bank’s account on
seratus empat puluh enam juta tiga puluh empat ribu December 28, 2022 in conjunction with the issuance
rupiah) yang telah masuk dalam rekening bank pada of Series VII Warrants of 2,573,670,117 warrants with
tanggal 28 Desember 2022 disertai dengan an exercise price of Rp100 (one hundred Rupiah) per
penerbitan Waran Seri VII sebanyak 2.573.670.117 warrant.
waran dengan harga pelaksanaan sebesar Rp100
(seratus Rupiah) per waran.
Peningkatan modal disetor ini telah dituangkan dalam This increase in paid-in capital has been stated in
Akta Notaris No. 7 tanggal 29 Desember 2022 dan Notarial Deed No. 7 dated December 29, 2022 and
telah diterima dan dicatat di dalam has been reported and accepted by Ministry of Law
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian and Human Rights of the Republic of Indonesia
Hukum dan HAM berdasarkan surat through its letter No. AHU-AH.01.03.0497387 dated
No. AHU-AH.01.03.0497387 tanggal 29 Desember December 29, 2022. Therefore, the number of issued
2022. Sehingga jumlah saham yang ditempatkan dan and fully paid shares on December 31, 2022 is
disetor penuh pada 31 Desember 2022 adalah 15,848,234,714 shares.
15.848.234.714 saham.
115
Page 432
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
26. MODAL SAHAM (lanjutan) 26. SHARE CAPITAL (continued)
Pada tahun 2023, Bank menerbitkan 1.064 lembar In 2023, the Bank issued 1,064 shares originating
saham yang berasal dari hasil pelaksanaan Waran from the execution of Series VII Warrants in 2023, so
Seri VII pada tahun 2023 sehingga jumlah saham the total shares placed and fully paid as of December
yang ditempatkan dan disetor penuh pada 31, 2023 were 15,848,235,778 shares.
31 Desember 2023 adalah 15.848.235.778 saham.
Pada tahun 2024, Bank menerbitkan 297.128 lembar In 2024, the Bank issued 297,128 shares originating
saham yang berasal dari hasil pelaksanaan Waran from the execution of Series VII Warrants in 2024, so
Seri VII pada tahun 2024 sehingga jumlah saham the total shares placed and fully paid as of
yang ditempatkan dan disetor penuh pada December 31, 2024 were 15,848,532,906 shares
31 Desember 2024 adalah 15.848.532.906 saham (Notes 1b).
(Catatan 1b).
27. TAMBAHAN MODAL DISETOR DAN SETORAN 27. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL AND CAPITAL
MODAL DITERIMA DIMUKA RECEIVED IN ADVANCE
Tambahan modal disetor merupakan selisih antara The additional paid-in capital represent the excess of
jumlah yang diterima dari penerbitan saham dengan proceeds from issuance of shares with the par value
nilai nominal yang dicatat sebagai setoran modal. recorded as paid-in capital.
Pada 4 Juni 2022, Sistem Administrasi Badan Hukum On June 4, 2022, Legal Entity Administration System
Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan surat of the Ministry of Law and Human Rights based on
No.AHU-0103473.AH.01.11 Tahun 2022, telah letter No.AHU-0103473.AH.01.11 Year 2022, the
mencatatkan peningkatan modal disetor Bank Bank’s paid-up capital increased to
menjadi Rp4.100.000.000.000,- (empat triliun Rp4,100,000,000,000.- (four trillion one hundred
seratus miliar Rupiah) (nilai penuh) saham masing- billion Rupiah) (full amount) shares each with nominal
masing dengan nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah) of Rp100 (one hundred Rupiah) (full amount). This
(nilai penuh). Peningkatan modal disetor ini increase of paid-in capital is based on the results of
berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham the Annual General Meeting of Shareholders as
Tahunan yang telah dituangkan dalam Akta Notaris stated in the Notarial Deed No. 7 on June 3, 2022.
No. 7 tanggal 3 Juni 2022.
Pada 22 Juni 2022, Bank menerima tambahan dana On June 22, 2022, the Bank received fund of capital
setoran modal diterima dimuka dari PT Victoria received in advance from PT Victoria Investama Tbk,
Investama Tbk, PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk, PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk, PT Victoria
PT Victoria Sekuritas Indonesia, PT Victoria Alife Sekuritas Indonesia, PT Victoria Alife Indonesia and
Indonesia, dan PT Emperor Finance Indonesia PT Emperor Finance Indonesia amounted to
dengan total seluruhnya sebesar Rp254.500.000.000 Rp254,500,000,000 (full amount) to fulfill the
(nilai penuh) dalam rangka pemenuhan modal inti minimum core capital requirement in accordance with
minimum berdasarkan POJK No. 12/POJK.03/2020 POJK No 12/POJK.03/2020 regarding Commercial
tentang Konsolidasi Bank Umum yang Bank Consolidation in accordance with
pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan POJK No.11/POJK.03/2016 regarding Liability for
POJK No. 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Fulfillment of Minimum Capital of Commercial Bank
Penyediaan Modal Minimum Bank Umum tanggal dated January 29, 2016.
29 Januari 2016.
Pada tanggal 31 Agustus 2022 Bank melakukan On August 31, 2022 the Bank issued 2,553,461,919
penerbitan 2.553.461.919 lembar saham dengan shares with an exercise price of Rp150 (full amount)
harga pelaksanaan Rp150 (nilai penuh) per lembar per share. The total proceeds received from the
saham. Total penerimaan dana dari penerbitan issuance of these shares amounted to
saham tersebut adalah sebesar Rp383.019.288 Rp383,019,288 where the nominal value of the
dimana nilai nominal saham adalah sebesar shares was Rp255,346,192 therefore for the
Rp255.346.192 sehingga atas penerbitan saham issuance of these shares the Bank recorded
tersebut Bank mencatat tambahan modal disetor additional paid-in capital of Rp127,673,096.
sebesar Rp127.673.096.
116
Page 433
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
27. TAMBAHAN MODAL DISETOR DAN SETORAN 27. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL AND CAPITAL
MODAL DITERIMA DIMUKA (lanjutan) RECEIVED IN ADVANCE (continued)
Penerbitan saham ini mencakup konversi dana The issuance of these shares includes the conversion
setoran modal diterima dimuka yang telah diterima of capital received in advance from
dari PT Victoria Investama Tbk, PT Bhuwanatala PT Victoria Investama Tbk, PT Bhuwanatala Indah
Indah Permai Tbk, PT Victoria Sekuritas Indonesia, Permai Tbk, PT Victoria Sekuritas Indonesia,
PT Victoria Alife Indonesia dan PT Emperor Finance PT Victoria Alife Indonesia and PT Emperor Finance
menjadi saham dengan harga pelaksanaan Rp150 into shares with an exercise price of Rp150 (full
(nilai penuh) per saham dengan total seluruhnya amount) per share for a total of Rp312,450,000 so
Rp312.450.000 sehingga jumlah saham yang that the number of shares issued upon the conversion
diterbitkan atas konversi setoran modal diterima capital received in advance are 2,083,333,332
dimuka adalah sebanyak 2.083.333.332 lembar. shares. The conversion of capital received in advance
Konversi setoran modal diterima dimuka telah has been approved by Financial Services Authority
mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa through letter No. S-69/PB.33/2022 dated July 4,
Keuangan melalui surat No. S-69/PB.33/2022 2022.
tanggal 4 Juli 2022.
Pada tanggal 14 Oktober 2022, Bank menerima On October 14, 2022, the Bank received additional
tambahan dana setoran modal diterima dimuka dari capital received in advance from Suzanna Tanojo in
Suzanna Tanojo sebesar Rp200.000.000 dalam the amount of Rp200,000,000 in order to fulfill the
rangka pemenuhan modal inti minimum berdasarkan minimum core capital based on meeting the minimum
pemenuhan modal inti minimum berdasarkan core capital based on POJK No. 12/POJK.03/2020
POJKNo. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi concerning Consolidation of Commercial Banks, the
Bank Umum yang pelaksanaannya dilakukan sesuai implementation of which is carried out in accordance
dengan ketentuan POJK No.11/POJK.03/2016 with POJK provisions No. 11/POJK.03/2016
tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank concerning Minimum Capital Adequacy
Umum tanggal 29 Januari 2016. Requirements for Commercial Banks dated
January 29, 2016.
Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Based on Extraordinary General Meeting of
Tahunan tanggal 19 Oktober 2022 yang telah dituang Shareholders on October 19, 2022 which has been
dalam Akta Notaris No. 32 tanggal 19 Oktober 2022 legalised through Notarial Deed No. 32 dated
pemegang saham menyetujui keputusan berikut: October 19, 2022, the shareholders agreed the
following decisions:
1. Menyetujui Penambahan modal dengan Hak 1. Approved additional capital with Pre-emptive
Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) Rights (PMHMETD) of maximum of
sebanyak-banyaknya 4.955.425.905 saham 4,955,425,905 shares with nominal value of
dengan nilai nominal Rp100 per saham, yang Rp100 per share along with issuance of for
disertai dengan penerbitan sebanyak- a maximum of 4,542,473,746 Warrant
banyaknya 4.542.473.746 Waran Seri VII. Series VII.
2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang 2. Approved to grant power and authority to the
kepada Direksi Bank untuk: Board of Directors of Bank Victoria to:
Menetapkan jumlah saham yang Determine the number of shares offered in
ditawarkan dalam PMHMETD serta jumlah the PMHMETD and the number of Warrant
Waran Seri VII; Series VII;
Menetapkan harga pelaksanaan Determine the exercise price of PMHMETD
PMHMETD dan harga pelaksanaan Waran and exercise price for Warrants Series VII;
Seri VII;
Melakukan segala tindakan yang Implementation of PMHMETD and issuance
diperlukan dalam pelaksanaan PMHMETD of Series VII Warrants with due observance
dan penerbitan Waran Seri VII dengan of the applicable laws and regulations; and
memperhatikan peraturan perundang-
undangan yang berlaku; dan
Melakukan peningkatan modal Increase the issued and paid-up capital
ditempatkan dan modal disetor setelah after the implementation of the PMHMETD
pelaksanaan PMHMETD dan Waran Seri and Series VII Warrants and amending
VII dan mengubah Pasal 4 ayat 2 dan 3 Article 4 paragraphs 2 and 3 of Bank
Anggaran Dasar Bank Victoria. Victoria's Articles of Association.
117
Page 434
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
27. TAMBAHAN MODAL DISETOR DAN SETORAN 27. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL AND CAPITAL
MODAL DITERIMA DIMUKA (lanjutan) RECEIVED IN ADVANCE (continued)
Pada tanggal 29 Desember 2022, Bank melakukan On December 29, 2022 the Bank issued
penerbitan 2.807.640.227 lembar saham dengan 2,807,640,227 shares with an exercise price of
harga pelaksanaan Rp150 (nilai penuh). Total Rp150 (full amount). The total receipt of funds from
penerimaan dana dari penerbitan saham tersebut the issuance of these shares amounted to
adalah sebesar Rp421.146.034 dimana nilai nominal Rp421,146,034 where the nominal value of the
saham adalah sebesar Rp280.764.022 sehingga shares was Rp280,764,022 so that for the issuance
atas penerbitan saham tersebut Bank mencatat of these shares the Bank recorded additional paid-in
tambahan modal disetor sebesar Rp140.382.012. capital of Rp140,382,012.
Penerbitan saham ini mencakup konversi atas dana The issuance of these shares includes the conversion
setoran modal diterima dimuka yang telah diterima of capital received in advance from
dari PT Victoria Investama Tbk dan Suzanna Tanojo PT Victoria Investama Tbk and Suzanna Tanojo into
menjadi saham dengan harga pelaksanaan Rp150 shares with an exercise price of Rp150 (full amount)
(nilai penuh) per saham dengan total seluruhnya per share for a total of Rp420,000,000 therefore the
Rp420.000.000 sehingga jumlah saham yang number of shares issued on the conversion of capital
diterbitkan atas konversi setoran modal diterima received in advance is 2,799,999,999 shares. The
dimuka adalah sebanyak 2.799.999.999 lembar conversion of capital received in advance has been
saham. Konversi setoran modal diterima dimuka approved by Financial Services Authority based on
telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa approval letter No. S-120/PB.33/2022 dated
Keuangan berdasarkan surat persetujuan November 25, 2022.
No. S-120/PB.33/2022 tanggal 25 November 2022.
Mutasi tambahan modal disetor adalah sebagai The changes in additional paid-in capital are as
berikut: follows:
31 Desember/December 31,
2024 2023
Saldo awal 668.684.728 670.584.856 Beginning balance
Biaya emisi efek (313.918) (1.900.128) Issuance cost
Saldo akhir 668.370.810 668.684.728 Ending balance
28. PENGGUNAAN LABA BERSIH 28. APPROPRIATION OF NET INCOME
Penggunaan Laba Bersih Tahun 2024 Appropriation of 2024 Net Income
Berdasarkan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Based on the Minutes of the Annual General Meeting
Saham Tahunan (RUPST) tanggal 14 Juni 2024 yang of Shareholders dated June 14, 2024, as stated in the
dinyatakan dalam Akta Notaris Fathiah Helmi, S.H. Notarial Deed of Fathiah Helmi, S.H. on the same
tanggal yang sama, Bank membukukan laba bersih date, the Bank recorded a net profit in 2023, and this
pada tahun 2023, dan dipergunakan untuk dana was used for general reserve funds and retained
cadangan umum dan laba ditahan. Dengan demikian earnings. Thus, the Bank did not distribute dividends
Bank tidak melakukan pembagian dividen untuk para to shareholders.
pemegang saham.
Penggunaan Laba Bersih Tahun 2023 Appropriation of 2023 Net Income
Berdasarkan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Based on the Minutes of the Annual General Meeting
Saham Tahunan (RUPST) tanggal 26 Mei 2023 yang of Shareholders dated May 26, 2023, as stated in the
dinyatakan dalam Akta Notaris Fathiah Helmi, S.H. Notarial Deed of Fathiah Helmi, S.H. on the same
tanggal yang sama, Bank membukukan laba bersih date, the Bank recorded a net profit in 2022, and this
pada tahun 2022, dan dipergunakan untuk dana was used for general reserve funds and retained
cadangan umum dan laba ditahan. Dengan demikian earnings. Thus, the Bank did not distribute dividends
Bank tidak melakukan pembagian dividen untuk para to shareholders.
pemegang saham.
118
Page 435
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
29. CADANGAN UMUM 29. GENERAL RESERVES
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Bank As of December 31, 2024 and 2023, the Bank had set
telah membentuk cadangan umum dan wajib sebesar up mandatory and general reserves amounting to
Rp227.200.000 dan Rp202.200.000. Kenaikan Rp227,200,000 and Rp202,200,000. The increase of
sebesar Rp25.000.000 merupakan penambahan Rp25,000,000 is an addition to the general reserve
cadangan umum yang disepakati melalui Rapat agreed upon at the Annual General Meeting of
Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Shareholders on May 26, 2023. The addition to the
tanggal 26 Mei 2023. Penambahan cadangan umum general reserve is outlined in the minutes of the
tertuang dalam akta Berita Acara Rapat Umum Annual General Meeting of Shareholders as stated in
Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang the Notarial Deed of Fatiah Helmi S.H. on the same
dinyatakan dalam Akta Notaris Fatiah Helmi S.H. date.
pada tanggal yang sama.
Cadangan umum dan wajib ini dibentuk sehubungan These general and legal reserve were provided in
dengan Undang-Undang Republik Indonesia relation with the Law of the Republic of Indonesia
No. 1/1995 yang telah digantikan dengan Undang- No. 1/1995 which has been replaced with the Law
Undang No. 40/2007 efektif tanggal 16 Agustus 2007 No. 40/2007 effective on August 16, 2007 regarding
mengenai Perseroan Terbatas, yang mengharuskan the Limited Liability Company which requires the
perusahaan-perusahaan untuk membuat penyisihan companies to set up a general reserve amounting to
cadangan umum sebesar sekurang-kurangnya 20% at least 20% of the issued and paid-up share capital.
dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor There is no timeline over which this amount should be
penuh. Undang-Undang tersebut tidak mengatur provided.
jangka waktu untuk membentuk cadangan tersebut.
30. PENDAPATAN BUNGA 30. INTEREST INCOME
Tahun yang berakhir
Pada tanggal 31 Desember/
Years ended December 31,
2024 2023
Pinjaman yang diberikan 1.664.126.311 1.477.526.055 Loans
Efek-efek 384.208.568 333.248.344 Marketable securities
Penempatan pada Bank Indonesia Placements with Bank Indonesia
dan bank lain 27.932.876 25.616.731 and other banks
Jumlah 2.076.267.755 1.836.391.130 Total
Berdasarkan pihak lawan By counterparties
31 Desember/December 31,
2024 2023
Pihak berelasi (Catatan 39) 13.330.213 26.236.406 Related party (Note 39)
Pihak ketiga 2.062.937.542 1.810.154.724 Third party
Jumlah 2.076.267.755 1.836.391.130 Total
119
Page 436
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31. BEBAN BUNGA 31. INTEREST EXPENSES
Tahun yang berakhir
Pada tanggal 31 Desember/
Years ended December 31,
2024 2023
Simpanan dana pihak ketiga Third party deposits
Deposito 970.785.454 831.833.370 Time deposits
Tabungan 156.618.299 135.286.864 Savings deposits
Giro 119.203.381 97.105.785 Demand deposits
Negotiable Certificate Deposit 33.718.644 18.551.748 Negotiable Certificate Deposits
Simpanan dari bank lain Deposits from other banks
Call money 41.748.265 22.623.590 Call money
Efek-efek yang diterbitkan 190.184.028 144.948.333 Securities issued
Efek-efek yang dijual dengan Securities sold under
janji dibeli kembali 7.533.032 1.929.650 repurchased agreement
Amortisasi emisi obligasi 7.876.104 5.382.435 Amortisation of bonds issuance cost
Jumlah 1.527.667.207 1.257.661.775 Total
Berdasarkan pihak lawan By counterparties
31 Desember/December 31,
2024 2023
Pihak berelasi (Catatan 39) 41.487.515 33.127.025 Related party (Note 39)
Pihak ketiga 1.486.179.692 1.224.534.750 Third party
Jumlah 1.527.667.207 1.257.661.775 Total
32. PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA - LAIN- 32. OTHER OPERATING INCOME - OTHERS - NET
LAIN - BERSIH
Tahun yang berakhir
Pada tanggal 31 Desember/
Years ended December 31,
2024 2023
Penerimaan kembali aset yang Recovery of assets
telah dihapusbukukan 146.937.841 47.297.306 previously written-off
Pendapatan biaya administrasi Receipt of administrative charges
jasa perbankan 63.827.024 63.414.450 for banking services
Keuntungan transaksi spot 36.830.945 35.422.092 Gain from spot transaction
Keuntungan transaksi swap 34.982.500 11.313.000 Gain from swap transaction
Komisi atas Internet dan Commission on Internet
Mobile Banking 5.338.227 5.719.435 and Mobile Banking
Pendapatan rekening tidak aktif, Income from inactive accounts,
denda saldo minimum, minimum deposit penalty,
dan penggantian buku 4.323.128 8.807.499 saving account replacement
Denda keterlambatan 4.214.074 8.322.473 Penalty income
Pendapatan administrasi Other administrative
operasional lainnya 4.133.325 5.907.880 operational income
Laba transaksi forward 1.174.315 1.559.855 Forward transaction profits
Keuntungan yang belum Unrealised gain from
terealisasi transaksi derivatif 795.408 202.833 derivatives transactions
Pendapatan dari transaksi ATM 543.834 709.523 Income from ATM transaction
Pendapatan transaksi Income from letter of credit
letter of credit 528.999 282.474 transactions
Pendapatan transaksi BI-FAST 5.118 3.364 Income from BI-FAST transactions
Jumlah 303.634.738 188.962.184 Total
120
Page 437
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
33. BEBAN/(PENDAPATAN) PENYISIHAN 33. PROVISION FOR IMPAIRMENT LOSSES
KERUGIAN PENURUNAN NILAI ASET EXPENSES/(INCOME) ON FINANCIAL AND NON-
KEUANGAN DAN NON-KEUANGAN FINANCIAL ASSETS
Beban/(pendapatan) penyisihan kerugian penurunan Provision for impairment losses expenses/(income)
nilai aset keuangan: on financial assets are as follows:
Tahun yang berakhir
Pada tanggal 31 Desember/
Years ended December 31,
2024 2023
Pinjaman yang diberikan 190.930.041 245.414.162 Loans
Pendapatan bunga masih Interest income receivables
akan diterima (Catatan 10) 17.523.019 (3.814.474) (Note 10)
Aset lain-lain 824.948 206.792 Other assets
Bank Garansi 723.035 306.126 Bank Guarantee
Efek-efek (7.958.551) 396.514 Marketable securities
Jumlah 202.042.492 242.509.120 Total
Beban penyisihan kerugian penurunan nilai aset Provision of for impairment losses of non-financial
non-keuangan: assets:
Tahun yang berakhir
Pada tanggal 31 Desember/
Years ended December 31,
2024 2023
Agunan yang diambil alih (86.739.397) (54.964.162) Foreclosed assets
34. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI 34. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES
Tahun yang berakhir
Pada tanggal 31 Desember/
Years ended December 31,
2024 2023
Premi penjaminan 43.691.208 41.124.423 Insurance premium
Jasa profesional 26.861.944 8.834.519 Professional fees
Penyusutan dan amortisasi 24.481.421 21.974.327 Depreciation and amortization
Pungutan OJK tahunan 14.992.416 12.691.827 Annual fee OJK
Pengembangan teknologi 11.940.259 5.968.971 Technology development
Pemeliharaan dan perbaikan 11.836.879 7.521.077 Repairs and maintenance
Sewa gedung dan kendaraan 11.780.398 12.237.699 Building and vehicle rental
Biaya Internet dan Mobile Banking 9.636.295 10.819.246 Internet and Mobile Banking expenses
Iklan dan promosi 9.339.624 6.633.047 Advertising and promotion
Pendidikan dan pengembangan 6.110.172 4.955.120 Study and development
Telepon, telex dan faksimili 5.770.361 5.780.067 Telephone, telex and faximile
Asuransi 4.897.338 6.485.461 Insurance
Beban bunga atas liabilitas sewa 4.117.817 2.854.679 Interest expense of lease liabilities
Biaya jasa pihak ketiga 3.294.180 2.181.896 Third-party fee
Amortisasi aset tak berwujud 2.986.566 1.627.621 Amortisation of intangible assets
Barang cetakan dan alat tulis 2.724.187 1.970.579 Printing items and stationery
Pemakaian listrik, gas dan air minum 2.335.306 2.266.453 Electricity, gases and waters
Biaya umum lainnya 2.117.294 326.578 Other general expenses
Transportasi 1.839.235 1.174.517 Transportation
Biaya tanggung jawab sosial perusahaan 1.208.652 179.611 Corporate social responsibility expense
Biaya iuran lainnya 1.127.247 1.005.878 Other contribution fees
Biaya kurir 160.489 84.565 Courier expenses
Pemasaran 71.102 141.150 Marketing
Surat kabar dan majalah 43.154 44.294 Newspaper and magazines
Benda pos dan materai 19.315 16.241 Postage and stamp
Jumlah 203.382.859 158.899.846 Total
121
Page 438
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
34. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI (lanjutan) 34. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES
(continued)
Biaya umum lainnya terutama terdiri dari biaya Other general expenses mainly consist of security
keamanan dan kebersihan, biaya fotokopi, biaya alat and cleaning expenses, cleaning equipment
kebersihan, biaya makelar dan administrasi bank expenses, broker, and bank charges with insignificant
yang secara individual nilainya tidak signifikan. individual balances.
35. BEBAN TENAGA KERJA 35. PERSONNEL EXPENSES
Tahun yang berakhir
Pada tanggal 31 Desember/
Years ended December 31,
2024 2023
Gaji dan tunjangan 128.235.988 116.870.901 Salaries and allowance
Tunjangan Hari Raya dan bonus 20.282.112 16.022.794 Holiday entitlements and bonuses
Biaya jasa tenaga kerja 10.860.684 10.130.122 Outsourcing service expenses
Imbalan pasca kerja 10.183.947 8.187.626 Post-employment benefits
Biaya jaminan kesehatan dan pensiun 3.931.446 3.174.692 Health and pension insurance
Pesangon dan biaya Severance pay and other
apresiasi lainnya 1.551.547 2.219.540 appreciation expense
Lembur 573.351 549.835 Overtime
Jumlah 175.619.075 157.155.510 Total
Termasuk dalam beban tenaga kerja adalah Included in the personnel expenses are
kompensasi yang diberikan kepada manajemen dan compensation to key management and employees
karyawan kunci (Catatan 39). (Note 39).
36. BEBAN OPERASIONAL LAINNYA - LAIN-LAIN 36. OTHER OPERATING EXPENSES - OTHERS
Tahun yang berakhir
Pada tanggal 31 Desember/
Years ended December 31,
2024 2023
Rugi transaksi valuta asing 69.013.125 53.724.747 Loss on foreign exchange transaction
Rugi atas modifikasi pinjaman
yang diberikan 28.507.017 48.938.923 Loss on loan modification
Beban administrasi dan kliring 6.005.678 7.182.754 Administration and clearing expenses
Kerugian belum direalisasi atas Unrealised loss from
transaksi derivatif 4.007.100 74.058 derivatives transactions
Beban membership ATM dan ATM membership and annual
iuran tahunan ATM 3.777.828 4.147.620 fee ATM expenses
Biaya penghapus-bukuan Loan insurance receivables
tagihan asuransi kredit 2.372.473 2.547.631 write-off expenses
Biaya provisi dan komisi dana 1.714.315 1.280.393 Provision and commission funds
Beban pajak 1.555.767 6.486.145 Tax expenses
Beban parkir dan tol 1.081.773 1.096.489 Parking and toll expenses
Beban pemasaran 608.113 324.360 Marketing expenses
Beban representasi Representation and
dan jamuan 403.297 246.227 entertainment expenses
Beban keperluan kantor 152.600 138.104 Office supplies expenses
Beban sumbangan 33.600 77.050 Donation expenses
Biaya operasional lainnya 327.491 212.049 Other operational expenses
Jumlah 119.560.177 126.476.550 Total
122
Page 439
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
37. BEBAN (PENDAPATAN) NON-OPERASIONAL - 37. NON-OPERATING EXPENSES (INCOME) - NET
BERSIH
Tahun yang berakhir
Pada tanggal 31 Desember/
Years ended December 31,
2024 2023
Pendapatan non-operasional: Non-operating income:
Hasil sewa (179.280) (156.735) Rent income
Pendapatan lainnya (4.479.589) (11.863.284) Others
Beban non-operasional: Non-operating expense:
Rugi penjualan AYDA 132.435.515 49.920.048 Loss on sale of foreclosed assets
Penurunan nilai aset tetap Impairment of fixed assets
(Catatan 14) 10.176.913 1.450.000 (Note 14)
Rugi penjualan aset tetap Loss on sale of fixed assets
(Catatan 14) 1.600.153 3.636.801 (Note 14)
Rugi/(laba) revaluasi Loss/(gain) on foreign
valuta asing 935.554 (8.225.193) exhange revaluation
Rugi penjualan properti terbengkalai - 2.318.310 Loss on sale of abandoned property
Beban non-operasional lainnya 3.820.658 7.454.960 Other non-operational expenses
Beban non-operasional - bersih 144.309.924 44.534.907 Non-operating expenses - net
Pendapatan lainnya terutama terdiri dari diskon Other income mainly consist of discount on voucher
pembelian kupon belanja, dan selisih lebih cash purchase, and difference in cash count.
count.
Beban non operasional lainnya terutama terdiri dari Other non-operational expenses mainly consist of
biaya hadiah hari raya, denda-denda, sumbangan holiday gift, fines, donation, and penalty with
dan sanksi yang secara individual nilainya tidak insignificant individual balances.
signifikan.
38. LABA PER SAHAM 38. INCOME PER SHARE
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi Basic income per share is calculated by dividing the
laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada income for the year attributable to the Bank’s
pemilik Bank dengan jumlah rata-rata tertimbang shareholders with the weighted-average number of
saham biasa yang beredar pada tahun bersangkutan. ordinary shares outstanding during the year.
Laba per saham dilusian dihitung dengan membagi Diluted income per share is calculated by dividing net
laba bersih dengan rata-rata tertimbang jumlah income by the weighted average number of shares
saham yang beredar ditambah dengan rata-rata outstanding plus the weighted average number of
tertimbang jumlah saham yang akan diterbitkan atas shares outstanding which would be issued on the
konversi efek yang berpotensi saham yang bersifat conversion of the dilutive potential shares.
dilutif.
123
Page 440
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
38. LABA PER SAHAM (lanjutan) 38. INCOME PER SHARE (continued)
Tahun yang berakhir
Pada tanggal 31 Desember/
Years ended December 31,
2024 2023
Laba tahun berjalan yang Income for the year
dapat diatribusikan kepada pemilik attributable to equity holders of the
Entitas Induk untuk Parent Company to be accounted
perhitungan laba per saham for basic and diluted earnings
dasar dan dilusian 117.859.238 101.816.341 per share
Jumlah rata-rata tertimbang Weighted-average common stock
saham biasa untuk for computation of basic
perhitungan laba per saham dasar 15.848.529 15.848.235 earnings per share
Jumlah waran yang beredar Outstanding warrants for
untuk perhitungan laba computation of
per saham 2.573.372 2.573.669 basic earnings per share
Jumlah rata-rata tertimbang Weighted-average common stock
saham biasa untuk perhitungan for computation of diluted
laba per saham dilusian 15.848.529 15.848.235 earnings per share
Laba per saham dasar Basic income per share
(dalam Rupiah penuh) 7,44 6,42 (in Rupiah full amount)
Laba per saham dasar dilusian Diluted income per share
(dalam Rupiah penuh) 7,44 6,42 (in Rupiah full amount)
39. TRANSAKSI NON-KAS 39. NON-CASH TRANSACTIONS
Transaksi non-kas dari rekonsiliasi liabilitas yang Non-cash transaction from net debt reconciliation
timbul dari aktivitas pendanaan adalah sebagai affected from financing activities as it follows:
berikut:
31 Desember/December 31, 2024
Perubahan
Saldo awal/ Arus kas/ non-kas/ Saldo akhir/
Beginning Balance Cash flow Non-cash activity Ending Balance
Efek-efek yang diterbitkan 1.347.639.528 950.000.000 (8.226.879) 2.289.412.649 Securities Issued
Liabilitas sewa 47.309.526 (12.635.205) 5.136.983 39.811.304 Lease liabilities
Jumlah 1.394.949.054 937.364.795 (3.089.896) 2.329.223.953 Total
31 Desember/December 31, 2023
Perubahan
Saldo awal/ Arus kas/ non-kas/ Saldo akhir/
Beginning Balance Cash flow Non-cash activity Ending Balance
Efek-efek yang diterbitkan 1.051.903.552 300.000.000 (4.264.024) 1.347.639.528 Securities Issued
Liabilitas sewa 33.100.288 (10.757.017) 24.966.255 47.309.526 Lease liabilities
Jumlah 1.085.003.840 289.242.983 20.702.231 1.394.949.054 Total
124
Page 441
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
40. INFORMASI MENGENAI PIHAK-PIHAK BERELASI 40. INFORMATION OF RELATED PARTIES
Sifat Hubungan Nature of Relationship
Pihak-pihak berelasi adalah perusahaan dan Related parties are companies and individuals who
perorangan yang mempunyai keterkaitan have ownership or management relationship directly
kepemilikan atau kepengurusan secara langsung or indirectly with the Bank as stated in Note 2af.
maupun tidak langsung dengan Bank sebagaimana
diungkapkan pada Catatan 2af.
Pihak berelasi/ Sifat dari hubungan/ Sifat dari transaksi/
Related parties Nature of relationship Nature of transaction
PT Victoria Investama Tbk Pemegang saham/Shareholder Simpanan nasabah, pinjaman yang
diberikan/Deposits from customers,
loans
PT Bank Victoria Syariah Entitas asosiasi/Associate entity Simpanan dari bank lain/Deposits
from other banks
PT Victoria Sekuritas Indonesia Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT Victoria Insurance Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah,pinjaman yang
utama/Under common control Diberikan, asuransi aset
tetap dan asuransi kas/
Deposits from customers,
loans, fixed assets insurance
and cash insurance
PT Victoria Alife Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT Victoria Manajemen Investasi Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT Merak Energi Indonesia Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah, pinjaman yang
utama/Under common control diberikan/Deposits from customers,
loans
PT Tridaya Investindo (d/h Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah, pinjaman yang
PT BIP Tridaya Propertindo) utama/Under common control diberikan/Deposits from customers,
loans
PT Grha Swahita Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah, pinjaman yang
utama/Under common control diberikan/Deposits from customers,
loans
PT Padi Unggul Indonesia Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/ Deposit from
utama/Under common control customers
PT BIP Loka Kencana Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT BIP Sentosa Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT Studio One Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT Asri Kencana Gemilang Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT Artoda Karya Gemilang Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
125
Page 442
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
40. INFORMASI MENGENAI PIHAK-PIHAK BERELASI 40. INFORMATION OF RELATED PARTIES
(lanjutan) (continued)
Pihak berelasi/ Sifat dari hubungan/ Sifat dari transaksi/
Related parties Nature of relationship Nature of transaction
PT Bhuwanatala Indah Permai Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT Frogurt Sari Indonesia Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT Emperor Finance Indonesia Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT Grata Mulia Pratama Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT Putra Asih Laksana Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT Suryayudha Investindo Cipta Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT GMT Investama Mandiri Tbk Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT Dwimagna Kapital Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT Magna Investa Mandiri Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT Bintang Jaya Bara Sentosa Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT BIP Boga Entertainment Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT BIP Boga Permai Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT Bumi Semesta Lestari Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT Prolestari Mega Persada Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT Regis Pratama Indonesia Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT Surya Cakra Multi Sarana Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT Verena Kapital Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT Sulfindo Adiusaha Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah, pinjaman yang
utama/Under common control diberikan/Deposits from customers,
loans
126
Page 443
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
40. INFORMASI MENGENAI PIHAK-PIHAK BERELASI 40. INFORMATION OF RELATED PARTIES
(lanjutan) (continued)
Pihak berelasi/ Sifat dari hubungan/ Sifat dari transaksi/
Related parties Nature of relationship Nature of transaction
PT Nata Patindo Pemegang saham/Shareholder Simpanan nasabah/Deposits from
customers
Suzanna Tanojo Pemegang saham pengendali/ Simpanan nasabah/Deposits from
Controlling Shareholder customers
Luciana Tanoyo Hubungan keluarga dengan Suzanna Simpanan nasabah/Deposits from
Tanojo/Relative of Suzanna Tanojo customers
Dewan Komisaris, Direksi dan pejabat Manajemen dan karyawan kunci/ Simpanan nasabah, pinjaman yang
eksekutif Bank/Board of Key management and employees diberikan/Deposits from customers,
Commissioners, Directors and loans
executive officers of the Bank
Dewan Komisaris, Direksi dan pejabat Manajemen dan karyawan kunci/ Simpanan nasabah, pinjaman yang
Eksekutif Entitas Asosiasi/Board of Key management and employees diberikan/Deposits from customers,
Commissioners, Directors and loans
executive officers of Associated Entity
Transaksi dengan pihak-pihak berelasi Transactions with related parties
Transaksi-transaksi dengan pihak-pihak berelasi Transactions with related parties are as follows:
adalah sebagai berikut:
31 Desember/December 31,
2024 2023
Aset Assets
Pinjaman yang diberikan - bruto
(Catatan 11) Loans - gross (Note 11)
PT Sulfindo Adiusaha 78.087.258 91.067.628 PT Sulfindo Adiusaha
PT Grha Swahita 23.722.610 20.031.085 PT Grha Swahita
PT Merak Energi Indonesia 17.974.599 - PT Merak Energi Indonesia
PT Victoria Investama Tbk - 24.301.030 PT Victoria Investama Tbk
PT Victoria Insurance Indonesia Tbk - 286.816 PT Victoria Insurance Indonesia Tbk
PT Cahaya Medika Health Care - 21.130 PT Cahaya Medika Health Care
PT Jaya Bhakti Mandiri - 12.568 PT Jaya Bhakti Mandiri
Boards of Commissioners,
Dewan Komisaris, Direksi dan Directors and executive
pejabat eksekutif Entitas Asosiasi 1.617.225 5.358.779 officers of Associated Entity
Dewan Komisaris, Direksi dan Boards of Commissioners, Directors
pejabat eksekutif Bank 2.065.419 2.817.405 and executive officers of the Bank
Jumlah pinjaman
yang diberikan - bruto 123.467.111 143.896.441 Total loans - gross
Persentase terhadap jumlah aset 0,40% 0,49% Percentage from total assets
127
Page 444
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
40. INFORMASI MENGENAI PIHAK-PIHAK BERELASI 40. INFORMATION OF RELATED PARTIES
(lanjutan) (continued)
Transaksi dengan pihak-pihak berelasi (lanjutan) Transactions with related parties (continued)
Transaksi-transaksi dengan pihak-pihak berelasi Transactions with related parties are as follows:
adalah sebagai berikut: (lanjutan) (continued)
31 Desember/December 31,
2024 2023
Liabilitas Liabilities
Simpanan nasabah (Catatan 18) Deposits from customers (Note 18)
Giro 209.682.617 652.841.415 Demand deposits
Tabungan 33.955.891 27.996.913 Savings deposits
Deposito berjangka 323.392.414 618.884.872 Time deposits
Negotiable Certificate Deposit 104.919.517 98.246.827 Negotiable Certificate Deposits
Jumlah simpanan nasabah 671.950.439 1.397.970.027 Total deposits from customers
Simpanan dari Bank Lain (Catatan 19) Deposits from other banks (Note 19)
Giro 532.305 478.732 Demand deposits
Efek-efek yang diterbitkan (Catatan 21) 147.885.000 92.730.000 Securities issued (Note 21)
Jumlah 820.367.744 1.491.178.759 Total
Persentase terhadap jumlah liabilitas 3,03% 5,42% Percentage from total liabilities
Pendapatan bunga (Catatan 29) Interest income (Note 29)
PT Sulfindo Adiusaha 7.948.007 5.781.638 PT Sulfindo Adiusaha
PT Grha Swahita 3.652.001 17.470.235 PT Grha Swahita
PT Merak Energi Indonesia 1.365.636 - PT Merak Energi Indonesia
PT Cahaya Medika Health Care 2.887 1.802 PT Cahaya Medika Health Care
PT Victoria Insurance Indonesia Tbk 2.053 19.520 PT Victoria Insurance Indonesia Tbk
PT Jaya Bhakti Mandiri 1.730 1.046 PT Jaya Bhakti Mandiri
PT Victoria Investama Tbk - 2.419.518 PT Victoria Investama Tbk
PT Victoria Sekuritas Indonesia - 43.450 PT Victoria Sekuritas Indonesia
Boards of Commissioners,
Dewan Komisaris, Direksi dan Directors and executive
pejabat eksekutif Entitas Asosiasi 310.571 284.719 officers of Associated Entity
Dewan Komisaris, Direksi dan Boards of Commissioners, Directors
pejabat eksekutif Bank 47.328 214.478 and executive officers of the Bank
Jumlah 13.330.213 26.236.406 Total
Persentase terhadap jumlah Percentage from
pendapatan bunga 0,64% 1,42% total interest income
128
Page 445
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
40. INFORMASI MENGENAI PIHAK-PIHAK BERELASI 40. INFORMATION OF RELATED PARTIES
(lanjutan) (continued)
Transaksi dengan pihak-pihak berelasi (lanjutan) Transactions with related parties (continued)
Transaksi-transaksi dengan pihak-pihak berelasi Transactions with related parties are as follows:
adalah sebagai berikut: (lanjutan) (continued)
31 Desember/December 31,
2024 2023
Beban bunga (Catatan 30) Interest expenses (Note 30)
Giro 13.215.461 9.156.511 Demand deposits
Tabungan 798.248 1.556.192 Savings deposits
Deposito berjangka 27.473.806 22.414.322 Time deposits
Jumlah 41.487.515 33.127.025 Total
Persentase terhadap jumlah Percentage from total interest
beban bunga 2,72% 2,63% expenses
Beban tenaga kerja (Catatan 34) Personnel expenses (Note 34)
Gaji dan tunjangan Dewan Salaries and allowances of the Boards of
Komisaris 4.973.541 4.955.125 Commissioners
Gaji dan tunjangan Dewan Salaries and allowances of the Boards of
Direksi 16.706.700 16.956.764 Directors
Gaji dan tunjangan Pejabat Salaries and allowances of the Executive
Eksekutif 28.829.719 23.410.812 Officers
Jumlah 50.509.960 45.322.701 Total
Persentase terhadap jumlah Percentage from
beban tenaga kerja 28,76% 28,84% total personnel expenses
Liabilitas komitmen dan Liabilities commitments and
kontinjensi (Catatan 40) contingencies (Note 40)
Fasilitas pinjaman yang belum
digunakan Unused loans facilities
PT Grha Swahita (166.240) (5.730.535) PT Grha Swahita
PT Cahaya Medika Health Care - (978.870) PT Cahaya Medika Health Care
PT Jaya Bhakti Mandiri - (737.431) PT Jaya Bhakti Mandiri
PT Victoria Investama Tbk - (698.970) PT Victoria Investama Tbk
Dewan Komisaris, Direksi dan Boards of Commissioners, Directors
Pejabat eksekutif Bank - (7.000.000) and executive officers of the Bank
Dewan Komisaris, Direksi dan Boards of Commissioners, Directors
pejabat eksekutif and executive officers of
Entitas Asosiasi (3.433.804) (1.891.324) Associated Entity
Garansi yang diterbitkan - Guarantees issued -
pihak berelasi related parties
PT Victoria Alife Indonesia (271.300) (271.300) PT Victoria Alife Indonesia
Jumlah (3.871.344) (17.308.430) Total
Persentase terhadap jumlah liabilitas Percentage from total commitments
komitmen dan kontinjensi - bersih 0,08% 0,28% and contingencies liabilities - net
129
Page 446
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
40. INFORMASI MENGENAI PIHAK-PIHAK BERELASI 40. INFORMATION OF RELATED PARTIES
(lanjutan) (continued)
Transaksi dengan pihak-pihak berelasi (lanjutan) Transactions with related parties (continued)
Transaksi-transaksi dengan pihak-pihak berelasi Transactions with related parties are as follows:
adalah sebagai berikut: (lanjutan) (continued)
Tabel berikut merupakan kisaran tingkat suku bunga The following table summarises the range of
kontraktual per tahun atas transaksi dengan pihak- contractual interest rates per annum for transactions
pihak berelasi untuk tahun yang berakhir pada with related parties for the years ended December 31,
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 : 2024 and 2023:
Tingkat suku bunga per 31 Desember/
Interest rate as of December 31,
2024 2023
Aset Assets
Pinjaman yang diberikan - bersih
(Catatan 11) 5,25% - 10,50% 5,00% - 13,00% Loans - net (Note 11)
Liabilitas Liabilities
Simpanan nasabah (Catatan 18) Deposits from customers (Note 18)
Giro 0,00% - 6,50% 0,00% - 5,75% Demand deposits
Tabungan 0,00% - 5,00% 0,00% - 5,00% Savings deposits
Deposito berjangka 0,25% - 8,00% 2,25% - 7,00% Time deposits
Negotiable Certificated Deposit 6,50% - 7,00% 6,50% - 7,00% Negotiable Certificate of Deposits
Simpanan dari bank lain (Catatan 19) Deposits from other bank (Note 19)
Giro 0,50% - 1,50% 0,50% - 1,50% Demand deposits
Efek-efek yang diterbitkan (Catatan 21) 10,75% - 11,75% 11,00% - 11,75% Securities issued (Note 21)
Bank memberikan kompensasi kepada Dewan The Bank provided compensation to Board of
Komisaris, Direksi dan pejabat eksekutif untuk tahun Commissioners, Directors and executive officers for
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan the years ended December 31, 2024 and 2023 as
2023 sebagai berikut: follows:
31 Desember/December 31,
2024 2023
Dewan Komisaris: Board of Commissioners:
Gaji 3.908.758 3.772.363 Salaries
Tunjangan akhir tahun 374.357 321.336 Year End Allowances
Tunjangan Hari Raya 352.193 327.191 Holiday Entitlements
Bonus 338.233 534.235 Bonuses
Direksi: Directors:
Gaji 13.228.393 12.454.018 Salaries
Tunjangan akhir tahun 1.128.572 1.011.571 Year End Allowances
Tunjangan Hari Raya 1.019.695 991.175 Holiday Entitlements
Bonus 1.330.040 2.500.000 Bonuses
Pejabat eksekutif: Executive officers:
Gaji 22.766.951 19.159.386 Salaries
Tunjangan akhir tahun 1.994.918 1.754.592 Year End Allowances
Tunjangan Hari Raya 1.922.027 1.646.336 Holiday Entitlements
Bonus 2.145.823 850.498 Bonuses
Jumlah 50.509.960 45.322.701 Total
130
Page 447
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
40. INFORMASI MENGENAI PIHAK-PIHAK BERELASI 40. INFORMATION OF RELATED PARTIES
(lanjutan) (continued)
Transaksi dengan pihak-pihak berelasi (lanjutan) Transactions with related parties (continued)
Tidak ada kompensasi dalam bentuk imbalan pasca There are no compensation of post-employment
kerja, imbalan kerja jangka panjang lainnya, benefits, other long-term benefits, termination
pesangon pemutusan kontrak kerja dan pembayaran benefits and share-based payment to the Boards of
berbasis saham kepada Dewan Komisaris dan Commisioners and Directors.
Direksi.
41. KOMITMEN DAN KONTINJENSI 41. COMMITMENTS AND CONTINGENCIES
Ikhtisar komitmen dan kontinjensi Bank yang The following is the summary of the Bank's
dinyatakan dalam nilai kontrak adalah sebagai commitments and contingencies at contractual
berikut: amounts:
31 Desember/December 31,
2024 2023
Komitmen Commitments
Liabilitas komitmen: Commitment liabilities:
Fasilitas pinjaman yang belum Unused
digunakan: loan facilities:
Pihak berelasi (Catatan 39) (3.600.044) (17.037.130) Related parties (Note 39)
Pihak ketiga (4.657.963.621) (5.280.610.008) Third parties
Liabilitas komitmen - bersih (4.661.563.665) (5.297.647.138) Commitment liabilities - net
Kontinjensi Contingencies
Tagihan kontinjensi: Contingent receivables:
Pendapatan bunga atas pinjaman Interest receivables on non-performing
bermasalah - pihak ketiga 263.554.741 311.523.645 loans - third parties
Liabilitas kontinjensi: Contingent liabilities:
Garansi yang diterbitkan: Guarantees issued:
Pihak berelasi (Catatan 39) (271.300) (271.300) Related parties (Note 39)
Pihak ketiga (521.871.689) (982.531.650) Third parties
Letter of Credit (169.275.405) (60.563.964) Letter of Credit
Kontinjensi - bersih (427.863.653) (731.843.269) Contingencies - net
Jumlah liabilitas komitmen dan Total commitment and
kontinjensi - bersih (5.089.427.318) (6.029.490.407) contingencies liabilities - net
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak As of December 31, 2024 and 2023, there are no
terdapat komitmen dan kontinjensi signifikan lainnya significant commitments and contingencies other than
selain komitmen dan kontinjensi yang telah the aforementioned commitments and contingencies.
diungkapkan di atas.
42. PERJANJIAN PENTING 42. SIGNIFICANT AGREEMENT
Perjanjian Implementasi Sistem Aplikasi Implementation of Application Integrated
Terintegrasi Transaksi Manajemen - PT Sigma Transaction Management - PT Sigma Cipta
Cipta Caraka Caraka
Pada tanggal 26 Agustus 2014, Bank dan PT Sigma On August 26, 2014, Bank and PT Sigma Cipta
Cipta Caraka telah menandatangani Perjanjian Caraka have signed Application Integrated
Aplikasi Terintegrasi Transaksi Manajemen, dimana Transaction Management, in which PT Sigma Cipta
PT Sigma Cipta Caraka setuju untuk memberikan Caraka agrees to distribute Integrated Transaction
layanan jasa untuk membuat sistem untuk operasi Management Application for Bank’s business
bisnis Bank. operation.
131
Page 448
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
42. PERJANJIAN PENTING (lanjutan) 42. SIGNIFICANT AGREEMENT (continued)
Perjanjian Implementasi Sistem Aplikasi Implementation of Application Integrated
Terintegrasi Transaksi Manajemen - PT Sigma Transaction Management - PT Sigma Cipta
Cipta Caraka (lanjutan) Caraka (continued)
Berdasarkan perjanjian ini, PT Sigma Cipta Caraka Based on this agreement, PT Sigma Cipta Caraka
memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut: have right and obligation as follows:
1. PT Sigma Cipta Caraka berhak mendapatkan 1. PT Sigma Cipta Caraka is entitled to receive
pembayaran dari Bank; payment from the Bank;
2. PT Sigma Cipta Caraka wajib memberikan 2. PT Sigma Cipta Caraka is obligated to give the
lisensi aplikasi kepada Bank; license of the application to the Bank;
3. PT Sigma Cipta Caraka wajib membuat aplikasi 3. PT Sigma Cipta Caraka is obligated to customize
sesuai dengan keinginan Bank; the application according to Bank’s request;
4. PT Sigma Cipta Caraka wajib membuat laporan 4. PT Sigma Cipta Caraka is obligated to make
kemajuan proses implementasi; dan official report for implementation process
progress; and
5. PT Sigma Cipta Caraka wajib memastikan 5. PT Sigma Cipta Caraka is obligated to ensure the
program telah benar untuk mencegah programs to prevent errors.
kesalahan.
Berdasarkan Addendum VI No.461/SCC/BVIC/B/19 According to Addendum VI No.461/SCC/BVIC/B/19
tanggal 24 Juli 2019, jangka waktu perjanjian diubah dated July 24, 2019, the term of the agreement was
menjadi tanpa jangka waktu hingga salah satu pihak changed to no time period until one of the party
melakukan pengakhiran perjanjian. terminates the agreement.
Biaya jasa yang telah dibayarkan sampai dengan Service fees paid as of December 31, 2024 and 2023
31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebesar: are amounted:
31 Desember/December 31,
2024 2023
Rupiah 6.928.248 1.623.875 Rupiah
Perjanjian Implementasi Sistem Aplikasi Implementation of Application Integrated
Terintegrasi Transaksi Manajemen - PT Panen Transaction Management - PT Panen Berkah
Berkah Solusi Solusi
Pada tanggal 21 Juni 2022, Bank dan PT Panen On June 21, 2022, the Bank and PT Panen Berkah
Berkah Solusi telah menandatangani Perjanjian Solusi has signed an AS400 Server Maintenance
Pemeliharaan Server AS400, dimana PT Panen Agreement, whereby PT Panen Berkah Solusi agreed
Berkah Solusi setuju untuk memberikan layanan jasa to provide AS400 server maintenance services for the
pemeliharaan server AS400 untuk operasi Bank. Bank's operations.
132
Page 449
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
42. PERJANJIAN PENTING (lanjutan) 42. SIGNIFICANT AGREEMENT (continued)
Perjanjian Implementasi Sistem Aplikasi Implementation of Application Integrated
Terintegrasi Transaksi Manajemen - PT Panen Transaction Management - PT Panen Berkah
Berkah Solusi (lanjutan) Solusi (continued)
Berdasarkan perjanjian ini, PT Panen Berkah Solusi Based on this agreement, PT Panen Berkah Solusi
memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut: has the following rights and obligations:
1. PT Panen Berkah Solusi berhak mendapatkan 1. PT Panen Berkah Solusi is entitled to receive
pembayaran dari Bank; payment from the Bank;
2. PT Panen Berkah Solusi, wajib menyediakan 2. PT Panen Berkah Solusi, is required to provide
jasa tenaga kerja sesuai kemampuan teknis; labor services according to technical capabilities;
3. PT Panen Berkah Solusi, wajib memberikan 3. PT Panen Berkah Solusi, is required to provide
informasi tertulis kepada Bank yang diperlukan written information to the Bank that is needed in
dalam penyelesaian tugas; completing the task;
4. PT Panen Berkah Solusi, wajib mengirimkan 4. PT Panen Berkah Solusi, must send spare parts to
suku cadang kepada Bank; the Bank;
5. PT Panen Berkah Solusi, wajib melakukan 5. PT Panen Berkah Solusi, must visit every two
kunjungan setiap dua bulan untuk melakukan months to check all devices;
pengecekan pada semua perangkat;
6. PT Panen Berkah Solusi, berhak melakukan 6. PT Panen Berkah Solusi, has the right to bill for
penagihan atas jasa penyediaan suku cadang; spare parts supply services;
7. PT Panen Berkah Solusi, wajib menyediakan 7. PT Panen Berkah Solusi, must provide all the
semua kebutuhan suku cadang yang diperlukan spare parts needed for machine repair;
dalam rangka perbaikan mesin;
8. PT Panen Berkah Solusi bersedia di audit oleh 8. PT Panen Berkah Solusi is willing to be audited by
auditor internal Bank atau Otoritas Jasa the Bank's internal auditor or the Financial Services
Keuangan atau pihak eksternal yang ditunjuk Authority or an external party appointed by the
oleh Bank; dan Bank; and
9. PT Panen Berkah Solusi, wajib melaporkan 9. PT Panen Berkah Solusi, is required to report to the
kepada Bank setiap kejadian kritis yang dapat Bank every critical incident that may result in
mengakibatkan kerugian/menganggu kelancaran losses/disturb the smooth operation of the Bank.
operasional Bank.
Surat perjanjian tertanggal 21 Juni 2022 pada The agreement dated June 21, 2022 on the
terhadap perjanjian kerja sama antara Bank agreement between the Bank and PT Panen Berkah
dan PT Panen Berkah Solusi pada Solusi under No.016/SPK/PBS/VI/2022 states that
No.016/SPK/PBS/VI/2022 bahwa jangka waktu the term of the agreement is from June 21, 2022 until
perjanjian adalah sejak tanggal 21 Juni 2022 sampai June 20, 2023, as amended in the Agreement
dengan 20 Juni 2023, sebagaimana Addendum No.028/SPK.Add/PBS/VII/2024 dated
telah diubah pada Adendum perjanjian July 12, 2024, the term of the agreement is from
No.028/SPK.Add/PBS/VII/2024 tanggal 12 Juli 2024, June 20, 2024 until June 19, 2025.
jangka waktu perjanjian adalah sejak tanggal 20 Juni
2024 sampai dengan 19 Juni 2025.
Biaya jasa yang telah dibayarkan sampai dengan Service fees paid as of December 31, 2024 and 2023
31 Desember 2024 dan 2023 yang termasuk dalam included in this agreement are amounted:
perjanjian ini adalah sebesar:
31 Desember/December 31,
2024 2023
Rupiah 640.494 226.440 Rupiah
133
Page 450
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
42. PERJANJIAN PENTING (lanjutan) 42. SIGNIFICANT AGREEMENT (continued)
Perjanjian Kerjasama Revamp Mobile Banking, Agreement of Revamp of Mobile Banking, Internet
Internet Banking, dan Internet Banking Bisnis - Banking, and Business Internet Banking -
PT Infosys Solusi Terpadu PT Infosys Solusi Terpadu
Pada tanggal 20 Agustus 2021, Bank dan PT Infosys On August 20, 2021, the Bank and PT Infosys Solusi
Solusi Terpadu telah menandatangani Perjanjian Terpadu signed a Cooperation Agreement for the
Kerjasama Revamp Mobile Banking, Internet Revamp of Mobile Banking, Internet Banking, and
Banking, dan Internet Banking Bisnis, dimana Business Internet Banking, whereby PT Infosys
PT Infosys Solusi Terpadu setuju untuk memberikan Solusi Terpadu agreed to provide revamp services for
layanan Revamp Mobile Banking, Internet Banking, Mobile Banking, Internet Banking, and Business
dan Internet Banking Bisnis untuk operasi Bank. Internet Banking for the Bank's operations.
Berdasarkan perjanjian ini, PT Infosys Solusi Based on this agreement, PT Infosys Solusi Terpadu
Terpadu memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut: has the following rights and obligations:
1. PT Infosys Solusi Terpadu berhak mendapatkan 1. PT Infosys Solusi Terpadu is entitled to receive
pembayaran dari Bank; payment from the Bank;
2. PT Infosys Solusi Terpadu wajib menjamin 2. PT Infosys Solusi Terpadu is required to ensure
ketersediaan sumber daya untuk pengembangan the availability of resources for the development of
aplikasi Digital Application platform; the Digital Application platform;
3. PT Infosys Solusi Terpadu wajib memberikan 3. PT Infosys Solusi Terpadu is required to provide
layanan support dan maintenance selama masa support and maintenance services during the post-
post implementation maksimal 1 (satu) bulan implementation period for a maximum of
setelah Go-Live; 1 (one) month after Go-Live;
4. PT Infosys Solusi Terpadu wajib memberikan 4. PT Infosys Solusi Terpadu is required to provide
garansi aplikasi selama 6 (enam) bulan, setelah an application warranty for 6 (six) months after Live
Live Production; Production;
5. PT Infosys Solusi Terpadu wajib memberikan 5. PT Infosys Solusi Terpadu is required to provide
support 7 x 24 jam apabila terjadi permasalahan; 24/7 support in the event of any issues;
6. PT Infosys Solusi Terpadu wajib menyelesaikan 6. PT Infosys Solusi Terpadu is required to complete
pekerjaan sesuai dengan jangka waktu yang the work within the specified timeframe;
telah ditentukan;
7. PT Infosys Solusi Terpadu wajib memberikan 7. PT Infosys Solusi Terpadu is required to provide
dokumentasi perangkat lunak, termasuk source software documentation, including source code,
code serta dokumentasi sistem dan petunjuk system documentation, and technical usage
teknis penggunaan, termasuk didalamnya untuk guidelines, as well as an installation guide version
memberikan instalasi guide version di mesin for the development environment;
development;
8. PT Infosys Terpadu menjamin bahwa perangkat 8. PT Infosys Solusi Terpadu guarantees that the
lunak tidak mengandung back door yang software does not contain any backdoor that would
memungkinkan akses oleh pihak yang tidak allow unauthorised access to the Bank’s systems
berwenang ke dalam sisten dan data Bank; and data;
9. PT Infosys Terpadu wajib mebdapatkan 9. PT Infosys Solusi Terpadu is required to obtain
persetujuan tertulis dari Bank, jika melakukan written approval from the Bank if it intends to
pengalihan sebagaian pekerjaan kepada delegate part of the work to a subcontractor;
subkontraktor;
10. PT Infosys Terpadu bersedia diaudit oleh auditor 10. PT Infosys Solusi Terpadu agrees to be audited by
internal Bank, atau Otoritas Jasa Keuangan atau the Bank’s internal auditor, the Financial Services
pihak eksternal yang ditunjuk oleh Bank; dan Authority, or an external party appointed by the
11. PT Infosys Terpadu wajib melaporkan setiap Bank; and
kejadian kritis yang dapat mengakibatkan 11. PT Infosys Solusi Terpadu is required to report any
kerugian dan/atau mengganggu kelancaran critical incidents that may result in losses and/or
operasional Bank. disrupt the Bank’s operations.
134
Page 451
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
42. PERJANJIAN PENTING (lanjutan) 42. SIGNIFICANT AGREEMENT (continued)
Perjanjian Kerjasama Revamp Mobile Banking, Agreement of Revamp of Mobile Banking, Internet
Internet Banking, dan Internet Banking Bisnis - Banking, and Business Internet Banking -
PT Infosys Solusi Terpadu (lanjutan) PT Infosys Solusi Terpadu (continued)
Berdasarkan Addendum Pertama Based on the First Addendum
No. 004/DIR-VICT/PKS/11/24 tanggal 28 November No. 004/DIR-VICT/PKS/11/24 dated November 28,
2024, terdapat perubahan tentang Persyaratan 2024, there are changes to the Technical
Teknis dan penambahan ketentuan mengenai Requirements and the addition of provisions
Timeline pengerjaan dalam perjanjian kerjasama ini. regarding the Project Timeline in this cooperation
Jangka waktu perjanjian adalah tiga tahun sejak agreement. The term of the agreement is three years
penandatangan perjanjian dengan perpanjangan from the signing date, with the initial term being
jangka waktu awal akan diperpanjang secara automatically extended each time for an additional 1
otomatis setiap kali untuk jangka waktu 1 (satu) tahun (one) year.
berikutnya.
Biaya jasa yang telah dibayarkan sampai dengan Service fees paid as of December 31, 2024 and 2023
31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebesar: are amounted:
31 Desember/December 31,
2024 2023
Rupiah 3.881.149 3.043.472 Rupiah
Perjanjian Pemeliharaan Sistem dan Pembelian System Maintenance and Purchase License
Lisensi Treasury Opics – PT Sinergi Inti Solusi Agreement of Treasury Opics – PT Sinergi Inti
Solusi
Pada tanggal 22 Februari 2024, Bank dan PT Sinergi On February 22, 2024, the Bank and PT Sinergi Inti
Inti Solusi telah menandatangani Perjanjian Solusi signed a Cooperation Agreement for System
Kerjasama Pemeliharaan Sistem dan Pembelian Maintenance and Purchase License Agreement of
Lisensi Treasury Opics, dimana Treasury Opics, whereby PT Sinergi Inti Solusi
PT Sinergi Inti Solusi setuju untuk memberikan agreed to provide services for system maintenance
layanan pemeliharaan sistem dan lisensi Treasury and license agreement of Treasury Opics.
Opics.
Berdasarkan perjanjian ini, PT Sinergi Inti Solusi Based on this agreement, PT Sinergi Inti Solusi has
memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut : the following rights and obligations:
1. PT Sinergi Inti Solusi berhak mendapatkan 1. PT Sinergi Inti Solusi is entitled to receive
pembayaran dari Bank; payment from the Bank;
2. PT Sinergi Inti Solusi akan menyediakan layanan 2. PT Sinergi Inti Solusi will provide services to the
kepada Bank dengan syarat-syarat dan Bank under the terms and conditions agreed
ketentuan-ketentuan sesuai kesepakatan; upon;
3. PT Sinergi Inti Solusi memberikan lisensi kepada 3. PT Sinergi Inti Solusi grants the Bank a license for
Bank atas sistem dan bahan-bahan pendukung; the system and supporting materials;
4. PT Sinergi Inti Solusi akan melakukan 4. PT Sinergi Inti Solusi will perform corrective
pemeliharaan corrective dalam waktu 2 (dua) maintenance within 2 (two) weeks and place 2
minggu dan penempatan 2 (dua) PIC di Bank (two) PICs at the Bank to prevent errors during
untuk mencegah terjadinya eror dalam hal maintenance;
pemeliharaan;
5. PT Sinergi Inti Solusi menjamin bahwa sistem 5. PT Sinergi Inti Solusi guarantees that the system
akan berfungsi sesuai dengan bahan pendukung; will function as per the supporting materials;
6. PT Sinergi Inti Solusi akan menyusun log 6. PT Sinergi Inti Solusi will prepare a maintenance
pemeliharaan setelah menyelesaikan layanan log after completing the maintenance and/or
pemeliharaan dan/atau perbaikan, dan repair services and submit the log to the Bank
menyerahkan log kepada Bank setiap bulan; every month;
135
Page 452
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
42. PERJANJIAN PENTING (lanjutan) 42. SIGNIFICANT AGREEMENT (continued)
Perjanjian Pemeliharaan Sistem dan Pembelian System Maintenance and Purchase License
Lisensi Treasury Opics – PT Sinergi Inti Solusi Agreement of Treasury Opics – PT Sinergi Inti
(lanjutan) Solusi (continued)
Berdasarkan perjanjian ini, PT Sinergi Inti Solusi Based on this agreement, PT Sinergi Inti Solusi has
memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut: the following rights and obligations: (continued)
(lanjutan)
7. PT Sinergi Inti Solusi akan menyelesaikan 7. PT Sinergi Inti Solusi will complete the service
layanan dalam waktu 24 jam setelah menerima within 24 hours after receiving an error notification.
pemberitahuan eror. Jika layanan pemeliharaan If the maintenance and/or repair service cannot be
dan/atau perbaikan tidak dapat diselesaikan completed within 4 (four) hours, PT Sinergi Inti
dalam waktu 4 (empat) jam, maka PT Sinergi Inti Solusi will provide alternative equipment and will
Solusi akan menyediakan perlatan alternatif dan not charge any additional fees to the client;
tidak akan mengenakan biaya tambahan
kepada klien;
8. PT Sinergi Inti Solusi akan bertanggung jawab 8. PT Sinergi Inti Solusi will be responsible for any
atas segala kerusakan yang diakibatkan oleh damages caused by events related to this
peristiwa yang terkait dengan Perjanjian ini, dan Agreement and will compensate the Bank or third
akan memberikan kompensasi kepada Bank parties for any costs incurred; and
atau pihak ketiga dari setiap biaya yang muncul;
dan
9. PT Sinergi Inti Solusi bersedia diaudit oleh 9. PT Sinergi Inti Solusi agrees to be audited by the
auditor internal Bank, atau Otoritas Jasa Bank’s internal auditor, the Financial Services
Keuangan atau pihak eksternal yang ditunjuk Authority, or an external party appointed by the
oleh Bank. Bank.
Berdasarkan Perjanjian Pertama No 001/DIR- Based on the First Agreement No. 001/DIR-
VICT/PKS/02/2024 tanggal 22 Februari 2024, jangka VICT/PKS/02/2024 dated February 22, 2024, the
waktu perjanjian adalah lima tahun sejak 1 Februari term of the agreement is five years, start from
2024 sampai 31 Januari 2029. February 1, 2024, to January 31, 2029.
Biaya jasa yang telah dibayarkan sampai dengan Service fees paid as of December 31, 2024 are
31 Desember 2024 adalah sebesar: amounted:
31 Desember/December 31,
2024 2023
Rupiah 4.883.440 - Rupiah
43. SEGMEN OPERASI 43. OPERATING SEGMENT
Berikut adalah informasi segmen Bank berdasarkan The following is the segment information of the Bank
segmen operasi: based on operating segments:
Untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember/
For the years ended December 31,
2024 2023
Pendapatan bunga - bersih 548.600.548 578.729.355 Interest income - net
Pendapatan operasional lainnya 365.735.651 253.365.261 Other operating income
Beban operasional lainnya (621.366.151) (658.023.481) Other operating expense
Laba operasional 292.970.048 174.071.135 Income from operations
Jumlah aset 31.045.989.252 29.624.240.421 Total assets
Jumlah liabilitas 27.112.529.594 25.799.455.411 Total liabilities
136
Page 453
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
43. SEGMEN OPERASI (lanjutan) 43. OPERATING SEGMENT (continued)
Berikut ini adalah informasi segmen Bank The following is the business segment information of
berdasarkan daerah geografis: the Bank based on geographical area:
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024/
For the year ended December 31, 2024
Jawa Tengah
& Jawa Timur
Jadetabek/ Jawa Barat/ /Central & Luar Jawa/ Jumlah/
Jadetabek West Java East Java Non Java Total
Pendapatan bunga - bersih 549.422.800 11.105.744 20.834.507 (32.762.503) 548.600.548 Interest income - net
Pendapatan operasional Other operating
lainnya 345.167.012 1.479.627 8.440.580 10.648.432 365.735.651 income
Beban penyisihan kerugian Provision for impairment
penurunan nilai aset losses on financial and
keuangan dan non-keuangan (88.683.185) (352.508) (5.464.059) (20.803.343) (115.303.095) non-financial assets
Beban umum dan General and administrative
administrasi, expenses, personnel
tenaga kerja, kerugian atas expenses, unrealised loss
perubahan nilai wajar dan changes of fair value and
lain-lain (464.044.674) (9.807.571) (20.132.236) (12.078.575) (506.063.056) others
341.861.953 2.425.292 3.678.792 (54.995.989) 292.970.048 Profit (loss) from
Laba (rugi) operasional operations
Beban non Non-operating
operasional - bersih (144.513.536) 425 161.267 41.920 (144.309.924) expense - net
Laba (rugi) sebelum beban pajak Profit (loss) before income
penghasilan 197.348.417 2.425.717 3.840.059 (54.954.069) 148.660.124 tax expense
Beban pajak penghasilan (30.800.886) - - - (30.800.886) Income tax expense
Laba/(rugi) bersih
tahun berjalan 166.547.531 2.425.717 3.840.059 (54.954.069) 117.859.238 Profit/(loss) for the year
Jumlah aset 29.256.279.747 292.161.024 1.159.177.057 338.371.424 31.045.989.252 Total assets
Jumlah liabilitas 24.853.241.727 318.504.148 1.017.510.824 923.272.895 27.112.529.594 Total liabilities
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023/
For the year ended December 31, 2023
Jawa Tengah
& Jawa Timur
Jadetabek/ Jawa Barat/ /Central & Luar Jawa/ Jumlah/
Jadetabek West Java East Java Non Java Total
Pendapatan bunga - bersih 605.904.033 7.712.804 (5.953.084) (28.934.398) 578.729.355 Interest income - net
Pendapatan operasional Other operating
lainnya 244.424.786 2.810.354 3.731.919 2.398.202 253.365.261 income
Beban penyisihan kerugian Provision for impairment
penurunan nilai aset losses on financial and
keuangan dan non-keuangan (153.988.492) (1.238.620) (25.868.360) (6.449.486) (187.544.958) non-financial assets
Beban umum dan General and administrative
administrasi, expenses, personnel
tenaga kerja, kerugian atas expenses, unrealised loss
perubahan nilai wajar dan changes of fair value and
lain-lain (441.807.754) (6.792.939) (11.014.661) (10.863.169) (470.478.523) others
Profit (loss) from
Laba (rugi) operasional 254.532.573 2.491.599 (39.104.186) (43.848.851) 174.071.135 operations
Beban non Non-operating
operasional - bersih (44.647.412) (910) 54.764 58.651 (44.534.907) expense - net
Laba (rugi) sebelum beban pajak Profit (loss) before income
penghasilan 209.885.161 2.490.689 (39.049.422) (43.790.200) 129.536.228 tax expense
Beban pajak penghasilan (27.719.887) - - - (27.719.887) Income tax expense
Laba/(rugi) bersih
tahun berjalan 182.165.274 2.490.689 (39.049.422) (43.790.200) 101.816.341 Profit/(loss) for the year
Jumlah aset 28.781.506.754 245.131.599 398.882.726 198.719.342 29.624.240.421 Total assets
Jumlah liabilitas 23.861.710.649 260.086.342 756.951.352 920.707.068 25.799.455.411 Total liabilities
137
Page 454
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
44. JAMINAN PEMERINTAH TERHADAP 44. GOVERNMENT GUARANTEE ON OBLIGATIONS
KEWAJIBAN PEMBAYARAN BANK UMUM OF PRIVATE BANKS
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Based on Law No. 24 dated September 22, 2004,
No. 24 tanggal 22 September 2004, efektif sejak effective September 22, 2005, Indonesia Deposit
tanggal 22 September 2005, Lembaga Penjamin Insurance Corporation (LPS) was established to
Simpanan (LPS) dibentuk untuk menjamin kewajiban provide guarantee on certain deposits from
tertentu bank-bank umum berdasarkan program customers based on prevailing guarantee schemes.
penjaminan yang berlaku. Undang-Undang tersebut The law was changed with the Government
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah sebagai Regulation as at the Replacement of Law No. 3 Year
Pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun 2008, yang 2008, which was stipulated as a law since
mana telah ditetapkan menjadi Undang-Undang January 13, 2009 based on the Republic of Indonesia
sejak tanggal 13 Januari 2009 berdasarkan Undang- Law No. 7 Year 2009.
Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 2009.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Based on Government of Republic of Indonesia
Indonesia No. 66/2008 tanggal 13 Oktober 2008 Regulation No. 66/2008 dated October 13, 2008
mengenai besarnya nilai simpanan yang dijamin regarding the deposit amount guaranteed by LPS, as
LPS, pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, of December 31, 2024 and 2023, the deposit amount
jumlah simpanan yang dijamin LPS adalah simpanan guaranteed by LPS for every customer in a bank was
sampai dengan Rp2.000.000 untuk nasabah per a maximum of Rp2,000,000.
bank.
Bank adalah peserta dari program penjaminan The Bank is a participant of this government
tersebut dan beban premi penjaminan Pemerintah guarantee program and the premium paid for the
yang dibayar selama periode yang berakhir tanggal period ended December 31, 2024 and 2023
31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah amounted to Rp43,691,208 and Rp41,124,423,
sebesar Rp43.691.208 dan Rp41.124.423. respectively.
45. MANAJEMEN RISIKO 45. RISK MANAGEMENT
Bank telah menerapkan manajemen risiko yang The Bank has implemented independent risk
independen dan sesuai dengan standar yang management and in accordance with standards that
mengacu pada POJK No. 18/POJK.03/2016 tanggal refer to POJK No. 18/POJK.03/2016 dated
16 Maret 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko March 16, 2016 regarding the Implementation of Risk
Bagi Bank Umum. Management for Commercial Banks.
Kegiatan usaha Bank senantiasa dihadapkan pada Bank’s business activities always faced with risks that
risiko-risiko yang berkaitan erat dengan fungsinya are closely related to its function as a financial
sebagai lembaga intermediasi keuangan. intermediary. Therefore, the Bank's operations are
Oleh karena itu, kegiatan operasional Bank dikelola properly managed so it could prevent any harm. In the
dengan baik supaya tidak menimbulkan kerugian. Di performance of the Bank's business strategy,
dalam melaksanakan strategi bisnis Bank, maka management seeks to harmonise between:
manajemen berupaya untuk dapat menyelaraskan
antara:
Pertumbuhan bisnis dan peningkatan pangsa Business growth and increased market share of
pasar kredit dan portofolio pendanaan. credit and financing portfolios.
Peningkatkan efisiensi operasional perbankan. Increasing the efficiency of banking operations.
Menjaga tingkat kebutuhan modal minimum Maintain the level of minimum capital
sesuai ketentuan otoritas. requirements pursuant to the authority.
Implementasi manajemen risiko yang Implementation of business-oriented risk
berorientasi bisnis. management.
138
Page 455
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 45. RISK MANAGEMENT (continued)
Sebagai lembaga intermediasi keuangan, Bank As a financial intermediary institution, the Bank
menyadari bahwa semakin kompleksnya kegiatan realises that the business activity is more complex
usaha yang diikuti dengan perkembangan lingkungan and also depends with development of internal and
internal maupun eksternal sehingga meningkatkan external conditions that increase the Bank 's risk in
risiko dalam menjalankan kegiatan usahanya. conducting its business activities. Realising the risk it
Menyadari akan risiko yang dihadapi, Bank harus faces, the Bank must apply good risk management
menerapkan kebijakan manajemen risiko yang baik policy that can adapt with the changes and also
dan dapat beradaptasi dengan perubahan yang enhance the Good Corporate Governance Practice in
terjadi dan meningkatkan praktek tata kelola yang the whole activities of the Bank.
sehat (Good Corporate Governance) pada
keseluruhan lingkup aktivitas usaha.
Penerapan manajemen risiko yang efektif dengan The effective application of risk management by
mempertimbangkan segala aspek dan prinsip kehati- considering all aspects and prudential principles
hatian (prudential principles) ini bertujuan untuk which has objective to ensure that potential arises in
memastikan bahwa potensi yang timbul dalam conducting its business activities can be identified,
kegiatan usahanya dapat diidentifikasi, diukur, measured, reviewed and monitored will give
dipantau, dan dimonitor akan memberikan manfaat a benefit to increase stakeholder trust to the Bank.
berupa peningkatan kepercayaan stakeholder.
Dalam menunjang penerapan manajemen risiko, In supporting the implementation of risk management,
Bank senantiasa berupaya meningkatkan the Bank continuously improve the active monitoring
pengawasan aktif dari Dewan Komisaris dan Direksi, from the Boards of Commissioners and Directors,
antara lain melalui unit kerja dan komite untuk including establishing several permanent working
menunjang proses pengendalian risiko. Hal ini units and committee to support risks control process.
diwujudkan dengan adanya Satuan Kerja This is implemented by establishing Risk
Manajemen Risiko (SKMR) di bawah wadah Komite Management Working Unit (SKMR) under Risk
Manajemen Risiko yang berwenang dan Management Committee who authorise and
bertanggung jawab dalam menyusun dan responsible to prepare and decide risk management
menetapkan kebijakan manajemen risiko serta policy and its changes including risk management
perubahannya termasuk strategi manajemen risiko strategy and contingency plan if an abnormal
dan rencana kontinjensi apabila terjadi kondisi yang condition happens.
tidak diinginkan.
Selain hal tersebut di atas, terdapat komite lain yang Besides the above matters, there are other committee
bertugas untuk menangani risiko secara lebih to handle more specific risks, such as Credit
spesifik, yaitu antara lain Komite Kredit Tingkat Committee at Board of Directors level (KKD), Assets
Direksi (KKD), Assets and Liabilities Committee and Liabilities Committee (ALCO), Information
(ALCO), Komite Teknologi Sistem Informasi, System Technology Committee, whereas at the
sedangkan pada level Dewan Komisaris terdapat Board of Commissioners level, there are Risk
Komite Pemantau Risiko, Komite Nominasi dan Monitoring Committee, Nomination and
Remunerasi, Komite Audit dan Komite Tata Kelola Remuneration Committee, Audit Committee and
Terintegrasi. Integrated Corporate Governance Commitee.
Semua Dewan Komisaris dan Direksi telah mengikuti All of the Boards of Commissioners and Directors
Ujian Sertifikasi Manajemen Risiko yang passed the examination of Risk Management
diselenggarakan oleh Badan Sertifikasi Manajemen Certification that was held by the Board of Risk the
Risiko dan Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan. Management Certification and Banking Professional
Certification Institute.
139
Page 456
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 45. RISK MANAGEMENT (continued)
Seiring dengan perkembangan globalisasi dan As a response with the development of globalisation
teknologi informasi, Lembaga Jasa Keuangan (LJK) and information technology, Financial Services
merupakan salah satu industri yang memiliki sistem Institution (LJK) is one of industry which has
keuangan yang sangat kompleks, dinamis, dan saling a complex, dynamic and inter-related between each
terkait antar masing-masing sektor jasa keuangan financial sector, both in product and organisation, and
baik dalam produk dan kelembagaan, maupun ownership which can increase the risk exposure.
kepemilikan yang menyebabkan meningkatnya Facing this circumstances, the implementation of risk
eksposur risiko. Menghadapi kondisi tersebut, management will be performed integratedly by
penerapan manajemen risiko akan dilakukan secara concerning all the risks, including from subsidiary and
terintegrasi dengan memperhatikan seluruh risiko, sister companies, and other financial entities included
baik yang berasal dari perusahaan anak dan in one financial conglomeration.
perusahaan terelasi (sister company), maupun
entitas lainnya yang tergabung dalam suatu
konglomerasi keuangan.
Manajemen Risiko Terintegrasi telah diterapkan Integrated Risk Management has been implemented
secara komprehensif dan efektif sesuai comprehensively and effectively in accordance
POJK No. 17/POJK.03/2014 dan SEOJK with POJK No. 17/POJK.03/2014 and SEOJK
No. 14/SEOJK.03/2015 tentang Penerapan No. 14/SEOJK.03/2015 about Implementation of
Manajemen Risiko Terintegrasi Bagi Konglomerasi Integrated Risk Management for Financial
Keuangan. Bank telah ditunjuk sebagai Entitas Conglomeration. The Bank has been appointed as the
Utama dalam hal Pengawasan Terintegrasi main entity in the Integrated Monitoring of Financial
Konglomerasi Keuangan Grup Victoria. Conglomeration is Victoria Group.
Dalam menunjang penerapan manajemen risiko In supporting the implementation of integrated risk
terintegrasi, maka Bank berupaya meningkatkan management, Bank encourage the active monitoring
pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi, by Board of Directors and Board of Commissioners,
antara lain melalui Satuan Kerja Manajemen Risiko such as through SKMRT under supervision of
Terintegrasi (SKMRT) di bawah wadah Komite Integrated Risk Monitoring Committee, whereas at the
Manajemen Risiko Terintegrasi, sedangkan pada Board of Commissioners level through the Integrated
level Dewan Komisaris terdapat Komite Tata Kelola Corporate Governance Committee.
Terintegrasi.
Risiko kredit Credit risk
Risiko kredit adalah risiko yang terjadi akibat Credit risk is the risk by debtors and/or counterparty's
kegagalan debitur dan/atau pihak lawan failure to fulfill their obligations. The objective of credit
(counterparty) dalam memenuhi kewajiban mereka. risk management is to control and manage credit risk
Tujuan dari pengelolaan risiko kredit adalah untuk exposures within acceptable parameters, while
mengendalikan dan mengelola eksposur risiko kredit optimising the return on risk.
dalam parameter yang dapat diterima, sekaligus
memaksimalkan return on risk.
Dalam mengelola risiko kredit, Bank telah memiliki In managing credit risk, the Bank has credit policies
kebijakan dan pedoman perkreditan, yang and standard operations, that are enhanced
disempurnakan secara berkala, dengan tetap periodically in accordance with independent risk
didasarkan pada prinsip pengelolaan risiko yang management principles based on OJK regulations
independen sesuai dengan peraturan OJK dan and other external regulatory and risk management
peraturan eksternal lainnya dan kebijakan policies related to credit. Management of credit risk
manajemen risiko yang terkait dengan pemberian include lending activities and other credit risk
pinjaman. Pengelolaan risiko kredit mencakup exposures such as placement, purchase of securities
aktivitas penyaluran kredit serta eksposur risiko kredit and investments, which are managed
lainnya seperti penempatan, pembelian efek-efek comprehensively at both portfolio and transaction.
dan penyertaan, yang dikelola secara komprehensif
baik pada tingkat portofolio maupun transaksi.
140
Page 457
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 45. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
Bank melakukan evaluasi atas tingkat risiko kredit The Bank evaluates the credit risk level related to
terkait pemberian fasilitas kepada nasabah atau financing the customers or projects by considering
proyek dengan mempertimbangkan berbagai faktor, various factors, which include the following:
antara lain sebagai berikut:
i. Historis dan proyeksi kondisi keuangan, i. Historical and projected financial condition,
termasuk laporan posisi keuangan, laporan laba including statement of financial position, profit or
rugi, dan laporan arus kas nasabah; loss, and statement of cash flows of the
customers;
ii. Riwayat hubungan kredit; ii. Credit history;
iii. Kualitas, kinerja dan pengalaman dari iii. Quality, performance and experience of the
pengelolaan nasabah; customer’s management;
iv. Sektor industri nasabah; iv. Customer’s industry sector;
v. Kualitas agunan debitur, baik berupa aset v. Debtor’s collateral quality, both in form of
berwujud maupun agunan setara kas; tangible assets or cash equivalents;
vi. Posisi nasabah dalam persaingan industri vi. Customer’s competitive position in the industry;
sejenis; serta and
vii. Kondisi ekonomi secara umum. vii. General economic conditions.
Terhadap eksposur risiko kredit yang lebih khusus In relation to the specific credit risk exposure such as
seperti kredit perorangan, fasilitas antar bank dan individual credit, inter-bank facility and others, the
sebagainya, Bank melakukan evaluasi secara Bank separately evaluates based on other factors that
tersendiri dengan menggunakan faktor yang mungkin may be different, according to the specific
berbeda, sesuai dengan karakteristik spesifik dari characteristics of each exposure. The approval
setiap jenis eksposur. Proses persetujuan fasilitas process of facility with credit risk exposure are
dengan eksposur risiko kredit dilakukan berdasarkan executed based on a principal that each facility and
prinsip bahwa setiap fasilitas dan eksposur risiko credit risk exposure approval must be processed
kredit harus diproses melalui komite kredit dan/atau through the credit committee and/or other committee.
komite lainnya.
Selain itu, pengelolaan risiko kredit yang lebih Furthermore, specific credit risk management is
spesifik juga dilakukan atas portofolio pinjaman yang performed on non-performing loan portfolio and other
bermasalah maupun eksposur risiko kredit lain. credit risk exposures. Such efforts, among others, are
Upaya yang dilakukan di antaranya adalah restructuring on non-performing loans, foreclosing
restrukturisasi fasilitas pinjaman yang bermasalah, assets and providing allowances to cover potential
pengambilalihan agunan, dan pembentukan losses, and write-off. The Bank has identified,
cadangan untuk menutup potensi kerugian, hingga measured, monitored, and controlled risks which
pelaksanaan hapus buku. Bank telah menjalankan covers credit risk profile in a comprehensive risk
proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan management. In order to control credit risk in
pengendalian risiko yang mencakup profil risiko kredit a comprehensive manner, the Bank continues to
secara komprehensif. Dalam rangka pengendalian review and accomplish the implementation of credit
risiko kredit secara komprehensif, Bank terus risk control function.
meninjau dan menyempurnakan pelaksanaan fungsi
pengendalian risiko kredit.
Manajemen risiko kredit diarahkan untuk Credit risk management is mainly to improve the
meningkatkan keseimbangan antara ekspansi kredit balance of credit expansion and the prudent credit
yang sehat dengan pengelolaan pinjaman yang management that could mitigate the risk of the
berprinsip kehati-hatian (prudent) agar terhindar dari deterioration of loan quality or loans from becoming
risiko penurunan kualitas kredit atau menjadi Non Non Performing Loan, and to optimise the use of
Performing Loan (NPL), serta mengoptimalkan capital allocated for the credit risk.
penggunaan modal yang dialokasikan untuk risiko
kredit.
141
Page 458
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 45. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
i. Pengukuran risiko kredit i. Credit risk measurement
Dalam mengukur risiko kredit untuk pinjaman In measuring credit risk for loans, the Bank
yang diberikan, Bank mempertimbangkan considers the estimated losses when debtor may
estimasi kerugian saat debitur kemungkinan be unable to meet its obligations and estimated
tidak dapat memenuhi kewajibannya dan losses on defaulting debtor's liabilities.
estimasi kerugian atas kewajiban debitur yang To manage and monitor the credit risk, the Bank
telah wanprestasi. Untuk mengelola dan conducts a regular analysis of the loan portfolio
memantau risiko atas penyaluran pinjaman, and business segmentation based on the credit
secara rutin Bank melakukan analisis terhadap quality of debtor.
portofolio pinjaman dan segmentasi bisnis
berdasarkan kualitas kredit dari debitur.
ii. Pengendalian batas risiko dan kebijakan mitigasi ii. Risk limit control and mitigation policies
Untuk menghindari risiko konsentrasi kredit, To minimise the credit concentration risk, the
Bank menetapkan limit eksposur untuk setiap Bank sets an exposure limit to each related and
nasabah baik pihak berelasi maupun pihak third parties as mentioned in the maximum
ketiga dalam kebijakan batas maksimum lending limit policy.
pemberian pinjaman.
Bank mengelola, membatasi, dan The Bank manages, limits, and controls the
mengendalikan konsentrasi risiko kredit, secara credit concentration risk, in particular, to
khusus terhadap debitur individu maupun individual counterparties and groups, and to
kelompok, dan industri maupun geografis. industries and geographies.
Batas pemberian pinjaman ditelaah mengikuti Lending limits are reviewed in the light of
perubahan pada kondisi pasar dan ekonomi dan changing market and economic conditions and
evaluasi kredit secara periodik dan penilaian periodic credit reviews and assessments of
atas kemungkinan wanprestasi. probability of default.
Dalam proses pengajuan pinjaman, pembelian In the loan application process, purchase of
efek-efek maupun penempatan pada bank lain, securities and placement with other banks, the
Bank menetapkan dual control dalam rangka Bank sets dual control as part of four eyes
four eyes principles yang melibatkan petugas principles which involve marketing officers,
pemasaran, petugas pemeriksa dan pejabat supervisors and authorised approvers.
yang berwenang.
Beberapa pengendalian spesifik lainnya dan Some other specific controls and the mitigation
pengukuran mitigasi dijelaskan di bawah ini: measurement are explained as follows:
Agunan Collateral
Pengelolaan risiko kredit terhadap pinjaman Risk management of loans, not only maintain
yang diberikan tidak hanya menjaga kualitas loans quality but also to mitigate the risk with
pinjaman namun juga memitigasi risiko dengan additional assets as collateral to cover financial
tambahan aset sebagai jaminan atas kewajiban contractual obligation of debtors. Some of
kontraktual debitur. Beberapa jenis agunan yang acceptable collateral to mitigate the credit risk
diterima dalam rangka memitigasi risiko kredit such as:
antara lain:
• Kas (Deposito) • Cash (Deposits)
• Tanah dan/atau bangunan • Land and/or building
• Mesin dan peralatan • Machinery and equipment
• Kendaraan bermotor • Vehicle
• Piutang • Trade receivables
• Persediaan • Inventory
• Garansi perorangan/Perusahaan/Bank • Personal/Corporate/Bank Guarantee
142
Page 459
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 45. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
iii. Risiko kredit maksimum iii. Maximum credit risk
Untuk aset keuangan yang diakui di laporan For financial assets recognised on the
posisi keuangan, eksposur maksimum terhadap statements of financial position, the maximum
risiko kredit sama dengan nilai tercatat. Untuk exposure to credit risk equals their carrying
bank garansi, eksposur maksimum terhadap amount. For bank guarantees, the maximum
risiko kredit adalah nilai maksimum yang harus exposure to credit risk is the maximum amount
dibayarkan oleh Bank jika liabilitas atas bank that the Bank has to pay if the obligations of the
garansi terjadi. Untuk fasilitas pinjaman kepada bank guarantees issued are called upon. For the
nasabah yang belum digunakan, eksposur unused loan facilities, the maximum exposure to
maksimum terhadap risiko kredit adalah sebesar credit risk is the committed amount.
komitmen tersebut.
Eksposur maksimum risiko kredit terhadap aset The maximum exposure to credit risk of financial
keuangan pada laporan posisi keuangan pada assets on statements of financial position as of
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah December 31, 2024 dan 2023 are as follows:
sebagai berikut:
Eksposur maksimum/
Maximum exposure
31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
December 31, 2024 December 31, 2023
Laporan posisi keuangan Statement of financial position
Current accounts with
Giro pada Bank Indonesia 1.401.052.981 1.493.076.850 Bank Indonesia
Giro pada bank lain 114.518.280 296.298.919 Current accounts with other banks
Penempatan pada Bank Placements with Bank Indonesia
Indonesia dan bank lain 12.200.000 916.367.530 and other banks
Efek-efek 7.463.989.140 6.285.563.736 Marketable securities
Efek-efek yang dibeli dengan Securities purchased under
janji dijual kembali 197.775.620 636.732.554 resale agreement
Pendapatan bunga yang
masih akan diterima 320.839.465 386.167.151 Interest income receivables
Pinjaman yang diberikan 20.559.860.321 18.628.743.177 Loans
Penyertaan saham 219.933.809 215.930.505 Investment in shares
Tagihan akseptasi 17.791.739 12.474.839 Acceptance receivables
Aset lain-lain 21.740.496 23.076.537 Other assets
Jumlah 30.329.701.851 28.894.431.798 Total
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian penurunan nilai (465.703.975) (614.260.677) Allowance for impairment losses
Jumlah - bersih 29.863.997.876 28.280.171.121 Total - net
143
Page 460
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 45. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
iii. Risiko kredit maksimum (lanjutan) iii. Maximum credit risk (continued)
Eksposur maksimum risiko kredit terhadap The maximum credit risk exposures relating to
rekening administratif pada tanggal administrative accounts as of December 31,
31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai 2024 and 2023 are as follows:
berikut:
31 Desember/December 31,
2024 2023
Rekening administratif Administrative accounts
Fasilitas pinjaman yang belum
digunakan 4.661.563.665 5.297.647.138 Unused loan facilities
Letter of credit 169.275.405 60.563.964 Letter of credit
Garansi yang diterbitkan 522.142.989 982.802.950 Guarantees issued
Jumlah 5.352.982.059 6.341.014.052 Total
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.270.842) (547.808) Allowance for impairment losses
Jumlah - bersih 5.351.711.217 6.340.466.244 Total - net
Tabel di atas menggambarkan eksposur The table above shows the maximum exposure
maksimum atas risiko kredit bagi Bank pada to credit risk for the Bank as of December 31,
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, sebelum 2024 and 2023, gross of allowance for
memperhitungkan cadangan kerugian impairment losses and collateral. For financial
penurunan nilai kredit dan agunan. Untuk aset assets, the exposures set out above are based
keuangan, eksposur di atas ditentukan on the gross carrying value as disclosed in the
berdasarkan nilai tercatat bruto seperti yang statements of financial position.
diungkapkan pada laporan posisi keuangan.
Seperti yang telah dijelaskan di atas, pada As mentioned above, as of December 31, 2024
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and 2023, amounted to 67.79% and 64.47% of
masing-masing sebesar 67,79% dan 64,47% the total maximum exposure, respectively, is
dari jumlah eksposur maksimum adalah berasal derived from loans (gross of allowance for
dari pinjaman yang diberikan (sebelum impairment losses).
memperhitungkan cadangan kerugian
penurunan nilai).
iv. Evaluasi penurunan nilai iv. Impairment assessment
Untuk tujuan akuntansi, Bank menggunakan For accounting purposes, the Bank uses an
model kerugian kredit ekspektasian untuk expected credit loss model for the recognition of
pengakuan kerugian penurunan nilai aset losses on impaired financial assets.
keuangan.
144
Page 461
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 45. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
iv. Evaluasi penurunan nilai (lanjutan) iv. Impairment assessment (continued)
Pertimbangan utama evaluasi penurunan nilai The main considerations for the loan impairment
pinjaman yang diberikan termasuk adanya assessment include whether any payments of
pembayaran pokok atau bunga yang jatuh tempo principal or interest are overdue by more than 30
lebih dari 30 (tiga puluh) hari dan 90 (sembilan (thirty) days and 90 (ninety) days or there are any
puluh) hari atau terdapat kesulitan atau known difficulties, or infringement of the original
pelanggaran dari persyaratan yang terdapat terms of the contract. The Bank addresses
dalam kontrak awal yang diketahui. Bank impairment assessment in 2 (two) areas:
melakukan evaluasi penurunan nilai dalam individually assessed allowances and
2 (dua) area yaitu evaluasi penurunan nilai collectively assessed allowances.
secara individual dan evaluasi penurunan nilai
secara kolektif.
a. Evaluasi penurunan nilai secara individual a. Individually assessed allowances
Bank menentukan penyisihan kerugian The Bank determines the allowances for
penurunan nilai secara individual untuk impairment losses for each significant loans
masing-masing pinjaman signifikan yang on an individual basis and have objective
diberikan dan memiliki bukti objektif evidence of impairment.
penurunan nilai.
b. Evaluasi penurunan nilai secara kolektif b. Collectively assessed allowances
Evaluasi penyisihan kerugian penurunan Allowances for impairment losses are
nilai secara kolektif dilakukan atas pinjaman assessed collectively for losses on loans
yang diberikan yang tidak signifikan secara that are not individually significant and for
individual dan juga untuk pinjaman individually significant loans with no
signifikan yang diberikan yang tidak memiliki objective evidence of impairment.
bukti objektif penurunan nilai.
v. Kualitas aset keuangan v. Quality of financial assets
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of December 31, 2024 and 2023, credit risk
eksposur risiko kredit atas aset keuangan terbagi exposure relating to financial assets are divided
atas: as follows:
31 Desember/ December 31, 2024
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Jumlah/Total
Current accounts with
Giro pada Bank Indonesia 1.401.052.981 - - 1.401.052.981 Bank Indonesia
Current accounts with
Giro pada bank lain 114.518.280 - - 114.518.280 other banks
Placements with Bank
Penempatan pada Bank Indonesia and
Indonesia dan bank lain 12.200.000 - - 12.200.000 other banks
Efek-efek 7.463.989.140 - - 7.463.989.140 Marketable securities
Securities purchased
Efek-efek yang dibeli under resale
dengan janji dijual kembali 197.775.620 - - 197.775.620 agreement
Pinjaman yang diberikan 19.119.576.021 784.838.757 655.445.543 20.559.860.321 Loans
Pendapatan bunga yang Interest income
masih akan diterima 264.098.649 54.995.381 1.745.435 320.839.465 receivables
Tagihan akseptasi 17.791.739 - - 17.791.739 Acceptance receivable
Penyertaan saham 219.933.809 - - 219.933.809 Investment in shares
Aset lain-lain 21.740.496 - - 21.740.496 Other assets
Jumlah 28.832.676.735 839.834.138 657.190.978 30.329.701.851 Total
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (465.703.975) impairment losses
Jumlah - bersih 29.863.997.876 Total - net
145
Page 462
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 45. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
v. Kualitas aset keuangan (lanjutan) v. Quality of financial assets (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of December 31, 2024 and 2023, credit risk
eksposur risiko kredit atas aset keuangan terbagi exposure relating to financial assets are divided
atas: (lanjutan) as follows: (continued)
31 Desember/ December 31, 2023
Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Current accounts with
Giro pada Bank Indonesia 1.493.076.850 - - 1.493.076.850 Bank Indonesia
Current accounts with
Giro pada bank lain 296.298.919 - - 296.298.919 other banks
Placements with Bank
Penempatan pada Bank Indonesia and
Indonesia dan bank lain 916.367.530 - - 916.367.530 other banks
Efek-efek 6.285.563.736 - - 6.285.563.736 Marketable securities
Securities purchased
Efek-efek yang dibeli under resale
dengan janji dijual kembali 636.732.554 - - 636.732.554 agreement
Pinjaman yang diberikan 16.834.895.372 1.050.384.426 743.463.379 18.628.743.177 Loans
Pendapatan bunga yang
masih akan diterima 286.842.088 99.325.063 - 386.167.151 Interest receivables
Tagihan akseptasi 12.474.839 - - 12.474.839 Acceptance receivable
Penyertaan saham 215.930.505 - - 215.930.505 Investment in shares
Aset lain-lain 23.076.537 - - 23.076.537 Other assets
Jumlah 27.001.258.930 1.149.709.489 743.463.379 28.894.431.798 Total
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (614.260.677) impairment losses
Jumlah - bersih 28.280.171.121 Total - net
Dalam menentukan kualitas kredit berdasarkan In determining credit quality by client segment
segmen klien dipantau dan dianalisis are monitored and analised based on days past
berdasarkan hari tunggakan (days past due) dan due and qualitative criteria as explained in
kriteria kualitatif sebagaimana dijelaskan pada Note 2g.
Catatan 2g.
Dalam hal terdapat keraguan terhadap Where there is doubt on the ability of the debtors
kemampuan debitur untuk melakukan to meet contractual payments when due, the
pembayaran kontraktual pada saat jatuh tempo, terms of the loans might be renegotiated based
persyaratan kredit dapat dinegosiasikan kembali on mutual agreement between the Bank and the
berdasarkan kesepakatan antara Bank dan debtors.
debitur.
146
Page 463
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 45. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
v. Kualitas aset keuangan (lanjutan) v. Quality of financial assets (continued)
Dampak langsung dan tidak langsung atas Direct and indirect effects of the COVID-19
pandemi COVID-19 mempengaruhi outbreak are impacting the global economy,
perekonomian global, pasar, dan pihak lawan markets, and the counterparties and debtor of
maupun debitur dari Bank. Manajemen telah the Bank. Management has taking actions to
melakukan langkah-langkah untuk memitigasi mitigate the impacts on the Bank’s business as
dampak terhadap bisnis Bank sebagai berikut: follows:
Mempersiapkan skema restrukturisasi/ Establish various temporary credit
relaksasi kredit sementara untuk debitur yang restructuring/relaxation scheme for
terdampak COVID-19. customers affected by COVID-19.
Melakukan penyaluran pinjaman yang Provide loans to customers selectively with
diberikan secara selektif dengan menerapkan prudent principles.
prinsip kehati-hatian.
Meningkatkan upaya penagihan dan Increase efforts on collections and
penyelesaian kredit bermasalah. settlements of non-performing loans.
Melakukan efisiensi biaya operasional. Manage operational expenses efficiently.
Menerapkan manajemen risiko likuiditas Implement liquidity risk management
secara optimum untuk menjaga posisi optimally to secure the Bank’s liquidity
likuiditas Bank. position.
Manajemen juga melakukan analisa Management also performs a risk-based
berdasarkan risiko atas sektor-sektor yang assessment of those sectors most impacted by
paling terkena dampak penurunan akibat the COVID-19 downturn, and performs a
COVID-19, dan melakukan review kualitatif atas qualitative review of the ECL calculation
perhitungan ECL terhadap sektor-sektor associated with those sectors to ensure that
tersebut untuk meyakinkan bahwa ECL overall ECL is sufficient.
mencukupi.
Untuk debitur yang masih memiliki prospek For debtors who still have good business
usaha serta kemampuan membayar kewajiban, prospects and the ability to pay, the Bank can
Bank dapat memberikan relaksasi kredit antara provide loan relaxation, among others through
lain dalam bentuk perpanjangan tenor tenor extension in accordance with the debtor's
disesuaikan dengan siklus usaha debitur saat ini current business cycle (generally for period up to
(pada umumnya untuk masa hingga 1 year). Meanwhile, for debtors who need
1 tahun). Sementara untuk debitur yang relatively longer recovery time, its can be given
membutuhkan waktu pemulihan relatif lebih loan restructuring, among others in the form of
lama, dapat diberikan restrukturisasi kredit, grace period/payment holiday and/or a reduction
in interest rates.
antara lain dalam bentuk pemberian masa
tenggang/penundaan pembayaran dan/atau
penurunan suku bunga.
Sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 dan As of December 31, 2024 and 2023, there are
2023, terdapat 186 dan 235 debitur dengan total 186 and 235 debtors with total outstanding loans
pinjaman sebesar Rp2.206.449.707 dan of Rp2,206,449,707 and Rp2,868,304,020
Rp2.868.304.020 yang telah direstrukturisasi. respectively which have been restructured.
147
Page 464
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 45. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
v. Kualitas aset keuangan (lanjutan) v. Quality of financial assets (continued)
Manajemen telah berupaya untuk memperbaiki Management has made efforts to improve the
kualitas kredit Bank dan menjaga rasio NPL quality of the Bank's credit and maintain the NPL
dibawah ketentuan maksimal yang ratio below the maximum stipulated by the OJK
dipersyaratkan oleh OJK dengan melakukan hal- by doing the following:
hal sebagai berikut:
Melakukan cessie pinjaman untuk debitur Conduct a loan cessie for debtors who fall
yang masuk ke dalam kategori pinjaman yang into the non-performing loan category;
bermasalah;
Mentransfer pinjaman untuk debitur yang Transferring loans for debtors that are
masuk ke dalam kategori pinjaman yang categorised as non-performing loans into
bermasalah menjadi Aset Yang Diambil Alih Foreclosed Assets (“AYDA”) by taking over
(“AYDA”) dengan mengambil alih agunan the collateral guaranteed by the debtor;
yang dijaminkan oleh debitur;
Membuat pembentukan cadangan kerugian Create an additional allowance for
penurunan nilai tambahan untuk pinjaman; impairment losses for loans; and
dan
Melakukan restrukturisasi pinjaman sesuai Performed loan restructuring in accordance
dengan ketentuan dari OJK. with the provisions of the OJK.
Mengingat model perhitungan kerugian kredit Considering that the expected credit loss
ekspektasian tidak sepenuhnya dapat calculation model cannot produce an
menghasilkan estimasi kerugian yang akurat accurate estimation of losses in abnormal
dalam kondisi ekonomi yang abnormal, maka economic conditions, Management has also
Manajemen juga sudah memperhitungkan taken into account several adjustment
beberapa faktor penyesuaian untuk memastikan factors to ensure the expected value of the
nilai kerugian kredit ekspektasian yang diakui expected credit loss recognised in the financial
dalam laporan keuangan dinyatakan secara statements is stated fairly. In assessing
wajar. Dalam menilai kondisi masa depan, future conditions, management has
manajemen telah mempertimbangkan berbagai considered various relevant information
informasi relevan yang tersedia, termasuk available, including COVID-19 policies issued by
kebijakan COVID-19 yang dikeluarkan oleh the government to support and mitigate the
pemerintah untuk mendukung dan mengurangi impact of the spread of COVID-19 on the
dampak penyebaran COVID-19 terhadap economy, and encouragement for banks to defer
perekonomian, dan mendorong Bank untuk or restructure loans.
menunda atau merestrukturisasi pinjaman.
Dalam kondisi normal, penjadwalan ulang atau Under normal conditions, a rescheduling or
restrukturisasi pinjaman akan menunjukkan restructuring of a loan would indicate
peningkatan risiko kredit yang signifikan dan a significant increase in credit risk and a move to
pindah ke Stage 2. Namun, dalam kondisi saat Stage 2. However, in the current condition,
ini, manajemen telah mempertimbangkan bahwa management has considered that such
restrukturisasi atau peristiwa tidak secara a restructuring or event was not automatically
otomatis memicu peningkatan risiko kredit yang trigger a significant increase in credit risk if the
signifikan jika debitur diharapkan untuk debtor would be expected to recover and fulfill
memulihkan dan memenuhi kewajiban their contractual obligations after the end of the
kontraktual mereka setelah akhir periode restructuring or relaxation period.
restrukturisasi atau relaksasi.
148
Page 465
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 45. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
v. Kualitas aset keuangan (lanjutan) v. Quality of financial assets (continued)
Asumsi dan pertimbangan utama dalam Key assumptions and judgments in
menentukan kerugian kredit ekspektasian determining expected credit loss
Lifetime Lifetime
Kerugian kredit ekspektasian diestimasikan Expected credit loss is estimated based on the
berdasarkan periode dimana Bank terpapar period over which the Bank is exposed to credit
pada risiko kredit. Bank memiliki proses review risk. The Bank has a review process for each of
dari setiap model bisnis/produknya. Baik kredit its business models/products. Both revolving and
revolving maupun non-revolving, untuk non-revolving loans, to calculate expected credit
menghitung kerugian kredit ekspektasian losses using the contractual term in accordance
menggunakan jangka waktu kontraktual sesuai with the contract period. Determination of this
dengan jangka waktu kontraknya. Penetapan period, especially for revolving credit, is carried
periode tersebut khususnya untuk kredit out by taking into account the conditions in which
revolving dilakukan dengan mempertimbangkan the Bank carries out the process of extending
kondisi dimana proses perpanjangan kredit revolving credit through a robust study, namely
revolving yang diberikan oleh Bank dilakukan through a substantive compared to
melalui kajian yang robust yaitu melalui evaluasi administrative evaluation.
yang substantif dibandingkan administratif.
Lingkungan ekonomi yang berkembang adalah The developing economic environment is the key
penentu utama dari kemampuan nasabah Bank determinant of the ability of a Bank’s customer to
untuk memenuhi kewajiban mereka saat jatuh meet their obligations as they fall due. It is a
tempo. Ini adalah prinsip dasar PSAK 109 fundamental principle of SFAS 109 (previously
(dahulu PSAK 71) bahwa potensi kerugian kredit SFAS 71) that the potential future credit losses
di masa depan harus bergantung tidak hanya should depend not just on the health of the
pada kesehatan ekonomi saat ini, tetapi juga economy today, but should also take into
harus memperhitungkan kemungkinan account potential changes to the economic
perubahan pada lingkungan ekonomi. Misalnya, environment. For example, if the Bank was to
jika Bank mengantisipasi perlambatan tajam anticipate a sharp slowdown in the world
dalam ekonomi dunia, Bank harus membentuk economy, Bank should make more provisions
lebih banyak cadangan hari ini untuk menyerap today to absorb the credit losses likely to occur
kerugian kredit yang kemungkinan akan terjadi in the near future.
dalam waktu dekat.
Untuk menangkap efek perubahan pada To capture the effect of changes to the economic
lingkungan ekonomi, model PD digunakan untuk environment, PD model is used to calculate
menghitung kerugian kredit ekspektasian, expected credit loss, by incorporating forward-
dengan memasukkan informasi forward looking looking information in the form of forecasts of the
dalam bentuk perkiraan nilai-nilai variabel values of economic variables that are likely to
ekonomi yang kemungkinan akan berdampak have an effect on the repayment ability of the
pada kemampuan pembayaran kembali Bank’s customer.
nasabah Bank.
Berbagai MEV digunakan untuk setiap model Various of MEVs are used for each PD model,
PD, tergantung pada hasil analisis statistik depending on the statistical analysis result of
kesesuaian MEV dengan PD serta konsensus appropriateness of the MEV with PD as well as
dari pakar kredit. Diantaranya adalah indeks consensus from credit expert. Amongst others
barang konsumtif, inflasi, dan GDP Nasional. are consumer goods index, inflation and National
GDP.
149
Page 466
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 45. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
v. Kualitas aset keuangan (lanjutan) v. Quality of financial assets (continued)
Asumsi dan pertimbangan utama dalam Key assumptions and judgments in
menentukan kerugian kredit ekspektasian determining expected credit loss (continued)
(lanjutan)
Sensitivitas MEV terhadap ECL Sensitivity of MEV to ECL
Perhitungan ECL bergantung pada beberapa The ECL calculation relies on multiple variables
variabel dan pada dasarnya tidak linier dan and is inherently non-linear and portfolio-
tergantung pada portofolio, yang menyiratkan dependent, which implies that no single analysis
bahwa tidak ada analisis tunggal yang dapat can fully demonstrate the sensitivity of the
sepenuhnya menunjukkan sensitivitas kerugian expected credit loss to changes in the MEVs. The
kredit ekspektasian terhadap perubahan dalam Bank believes that sensitivity should be
MEV. Bank berkeyakinan bahwa sensitivitas performed to all variables, instead of single
harus dilakukan terhadap seluruh variabel, variable, as this aligns with the multi-variable
alih-alih variabel tunggal, karena hal ini sejalan nature of the ECL calculation.
dengan sifat multi-variabel dari perhitungan ECL.
Analisis sensitivitas ECL dilakukan untuk A sensitivity analysis of ECL was undertaken to
mengeksplorasi efek dari pandemi global explore the effect of the global COVID-19
COVID-19 yang menyebabkan perlambatan pandemic that leads to Indonesia economy
ekonomi Indonesia. slowdown.
Risiko pasar Market risk
Risiko pasar adalah risiko pada laporan posisi Market risk is the risk on the statements of
keuangan dan rekening administratif termasuk financial position and administrative accounts,
transaksi derivatif, akibat perubahan secara including derivative transactions, due to overall
keseluruhan dari kondisi pasar, termasuk risiko changes in market conditions, including the risk of
perubahan harga opsi. Risiko pasar meliputi, change of option price. Market risk include,
antara lain, risiko tingkat suku bunga, risiko nilai among others, interest rate risk, foreign exchange
tukar, risiko ekuitas dan risiko komoditas. Risiko risk, equity risk and commodity risk. Interest rate
tingkat suku bunga, risiko nilai tukar dan risiko risk, foreign exchange risk and commodity risk
komoditas dapat berasal baik dari posisi trading can come from trading book and banking book,
book maupun posisi banking book, sedangkan whereas equity risk come from trading book.
risiko ekuitas berasal dari posisi trading book. Assets & Liabilities Committee (ALCO) is a
Assets & Liabilities Committee (ALCO) committee assisting Directors in monitoring and
merupakan komite yang membantu Direksi maintaining market risk.
dalam mengawasi dan mengelola risiko pasar.
Risiko pasar melekat pada aktivitas fungsional Market risk is adhered on functional activities of
Bank seperti kegiatan treasury dan investasi the Bank such as treasury activity and investment
dalam bentuk efek-efek dan pasar uang maupun in securities and money market or investment in
penyertaan pada lembaga keuangan lainnya, other financing institution, funding and lending,
penyediaan dana dan pinjaman, kegiatan funding activity and issued obligation and
pendanaan dan penerbitan surat utang, serta financing trading activity. The Bank must and
kegiatan pembiayaan perdagangan. Untuk itu, always identify and monitor from time to time to
Bank harus dan selalu melakukan identifikasi anticipate the market risk.
dan pemantauan dari waktu ke waktu untuk
mengantisipasi adanya risiko pasar.
150
Page 467
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 45. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko pasar (lanjutan) Market risk (continued)
Tujuan dari manajemen risiko pasar adalah untuk The objective of market risk management is to
melakukan identifikasi, pengukuran, pengendalian, identify, measure, control, and manage market risk
dan pengelolaan eksposur risiko pasar dalam exposures within acceptable parameters, while
parameter yang dapat diterima, serta optimising the returns. This is done through a
memaksimalkan tingkat pengembalian. Hal ini comprehensive policy and limit framework to
dilakukan melalui kebijakan yang komprehensif dan indentify, measure, and monitor the amount of risk
kerangka limit untuk mengidentifikasi, mengukur, dan based on risk appetite of the Bank.
memantau nilai risiko berdasarkan tingkat risiko yang
akan diambil (risk appetite) oleh Bank.
Dalam melakukan pengukuran risiko pasar, Bank In measuring market risk, the Bank uses the
menggunakan perhitungan Metode Standar untuk Standardised Method in calculating Capital Adequacy
menghitung Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Ratio (CAR) for market risk.
(KPMM) untuk risiko pasar.
Risiko tingkat suku bunga Interest rate risk
Risiko tingkat suku bunga timbul dari adanya Interest rate risk arise from the possibility that
kemungkinan bahwa perubahan tingkat suku bunga changes in interest rates will affect future cash flows
akan mempengaruhi arus kas masa depan dari nilai or the fair values of financial instruments.
wajar instrumen keuangan.
Dalam rangka meminimalkan risiko tingkat suku To minimise interest rate risk, the Bank makes the
bunga, Bank melakukan upaya-upaya sebagai following efforts, among others:
berikut, antara lain:
- Meningkatkan fungsi dan peran Assets & Liabilities - Increasing function and role of Assets & Liabilities
Committee (ALCO) dalam rangka identifikasi dan Committee (ALCO) in identifying and determining
penetapan tingkat suku bunga pinjaman dan dana interest rate and third party funds to anticipate
pihak ketiga untuk mengantisipasi fluktuasi suku fluctuations in market interest rate.
bunga pasar.
- Penerapan Kebijakan Assets & Liabilities - Application of Assets & Liabilities Management's
Management (ALMA) untuk pihak berelasi dalam (ALMA) policy to related parties in application of risk
penerapan manajemen risiko Bank dan merupakan management of the Bank and it is one of a guidance
salah satu pedoman bagi unit kerja Treasury dalam for Treasury working unit in money market and
melakukan transaksi di pasar uang dan pasar capital market transactions such as:
modal seperti:
i. Melakukan identifikasi risiko tingkat suku bunga i. Identifying interest rate risk from transaction and
yang berasal dari transaksi dan portofolio Bank Bank's portfolio of securities;
pada Efek-efek;
ii. Penetapan sistem pengukuran risiko tingkat ii. Determining measuring system of interest rate
suku bunga dengan menggunakan gap risk using gap analysis or duration analysis; and
analysis atau duration analysis; dan
iii. Strategi penanaman dana dan strategi iii. Strategies of investment and collection of funds.
pengumpulan dana.
151
Page 468
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 45. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko pasar (lanjutan) Market risk (continued)
Risiko tingkat suku bunga (lanjutan) Interest rate risk (continued)
Tabel berikut merupakan kisaran tingkat suku bunga The following table summarises the range of
kontraktual per tahun untuk aset dan liabilitas contractual interest rates per annum for significant
keuangan yang signifikan untuk tahun yang berakhir financial assets and liabilities for the years ended
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023: December 31, 2024 and 2023:
31 Desember/December 31,
2024 2023
Aset Assets
Giro pada bank lain 0,00% - 2,00% 0,00% - 0,25% Current accounts with other banks
Penempatan pada Placements with Bank
Bank Indonesia dan bank lain 5,60% - 6,75% 5,20% - 6,45% Indonesia and other banks
Efek-efek 2,35% - 11,00% 4,95% - 11,00% Marketable securities
Efek-efek yang dibeli dengan Securities purchased under
janji dijual kembali 6,55% - 6,65% 6,25% - 6,35% resale agreements
Pinjaman yang diberikan 1,00% - 18,00% 1,00% - 20,00% Loans
Liabilitas Liabilities
Simpanan nasabah 0,00% - 8,00% 0,00% - 8,20% Deposits from customers
Simpanan dari bank lain 0,00% - 7,00% 0,00% - 6,50% Deposits from other banks
Efek-efek yang diterbitkan 9,25% - 11,75% 9,25% - 11,75% Securities issued
Efek-efek yang dijual dengan janji Securities sold
dibeli kembali 6,55% - 6,65% 6,25% - 6,35% under repurchase agreements
Sensitivitas terhadap laba bersih Sensitivity to net income
Tabel di bawah ini mengikhtisarkan sensitivitas laba The following table summarises the sensitivity of
bersih Bank pada tanggal 31 Desember 2024 dan Bank’s net income to movement of interest rates on
2023 atas perubahan tingkat suku bunga December 31, 2024 and 2023 (unaudited):
(tidak diaudit):
31 Desember/December 31, 2024
Peningkatan dalam Penurunan dalam
100 basis poin/ 100 basis poin/
Increase by Decrease by
100 basis point 100 basis point
Pengaruh terhadap laba bersih 5.564.767 (5.564.767) Impact to net income
31 Desember/December 31, 2023
Peningkatan dalam Penurunan dalam
100 basis poin/ 100 basis poin/
Increase by Decrease by
100 basis point 100 basis point
Pengaruh terhadap laba bersih 5.841.118 (5.841.118) Impact to net income
152
Page 469
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 45. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko pasar (lanjutan) Market risk (continued)
Risiko tingkat suku bunga (lanjutan) Interest rate risk (continued)
Proyeksi di atas mengasumsikan bahwa tingkat suku The projection above assumes that interest rates of
bunga bergerak pada jumlah yang sama, sehingga all maturities move by the same amount and,
tidak mencerminkan pengaruh potensial laba atas therefore, do not reflect the profit potential impact on
perubahan beberapa tingkat suku bunga sementara the changes of some interest rates while others
yang lainnya tidak berubah. Proyeksi juga remain unchanged. The projections also assume that
mengasumsikan bahwa seluruh variabel lainnya all other variables are held constant and based on a
adalah konstan dan berdasarkan tanggal pelaporan constant reporting date position and that all positions
yang konstan serta seluruh posisi hingga jatuh run to maturity.
tempo.
Risiko likuiditas merupakan risiko akibat Liquidity risk is the risk arising from the inability of the
ketidakmampuan Bank memenuhi kewajiban yang Bank to meet the maturing obligations from cash flow
jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas funding sources and/or from high-quality liquid assets
dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat that can be pledged, without disturbing the activities
diagunkan, tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi and financial condition of the Bank. The inability to
keuangan Bank. Ketidakmampuan memperoleh obtain funding for cash flows resulting to liquidity risk
sumber pendanaan arus kas sehingga menimbulkan can be contributed by:
risiko likuiditas dapat disebabkan antara lain oleh:
a. Ketidakmampuan menghasilkan arus kas yang a. Inability to generate cash flows from productive
berasal dari aset produktif maupun yang berasal assets as well as from the sale of assets, including
dari penjualan aset termasuk aset likuid; dan/atau liquid assets; and/or
b. Ketidakmampuan menghasilkan arus kas yang b. Inability to generate cash flows from funding and
berasal dari penghimpunan dana dan transaksi interbank transactions.
antar Bank.
Risiko likuiditas berhubungan dengan adanya Liquidity risk related with the possibility of Bank’s
kemungkinan Bank tidak dapat memenuhi inability to meet the maturing obligations to its
kewajibannya terhadap deposan, investor atau customers, investors or creditors in which due to the
kreditur yang diantaranya disebabkan dari limitation of funding line or inability of the Bank to
keterbatasan akses pendanaan atau liquidate its assets with the fair value. Assets and
ketidakmampuan Bank untuk melikuidasi aset yang Liabilities Committee (ALCO) is a commitee under
dimiliki dengan harga yang wajar. Assets and Director who monitor and manage liquidity risk.
Liabilities Committee (ALCO) merupakan komite
yang membantu Direksi dalam mengawasi dan
mengelola risiko likuiditas.
Secara umum, tujuan utama manajemen risiko untuk In general, the main purpose of liquidity risk
risiko likuiditas adalah untuk meminimalkan management is to minimise the possibility of the
kemungkinan ketidakmampuan Bank dalam Bank's inability to obtain sources of financing. Thus
memperoleh sumber pendanaan arus kas. Dengan the Bank can fulfill any financial obligations as they fall
demikian Bank dapat memenuhi setiap kewajiban due in a timely manner, and in order to maintain an
keuangan yang sudah diperjanjikan secara tepat adequate and optimal level of liquidity.
waktu, dan agar senantiasa dapat memelihara tingkat
likuiditas yang memadai dan optimal.
153
Page 470
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 45. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko likuiditas Liquidity risk
Kebijakan pengelolaan risiko likuiditas antara lain Liquidity risk management policies include the active
mencakup pengawasan aktif Dewan Komisaris dan supervision of the Board of Commissioners and Board
Direksi, yang pada intinya mengatur penerapan of Directors, which basically set the implementation of
Manajemen Risiko likuiditas pada Bank, Kebijakan the Bank's Liquidity Risk Management, Liquidity Risk
Manajemen Risiko likuiditas yang secara umum Management Policy which generally include liquidity
mencakup strategi manajemen risiko likuiditas, risk management strategy, the level of risk to be taken
tingkat risiko yang akan diambil (risk appetite) dan (risk appetite) and risk tolerance (risk tolerance) and
toleransi risiko (risk tolerance) dan Sistem Informasi Information Systems Risk Management and Internal
Manajemen Risiko serta Sistem Pengendalian Control System by implementing internal control and
Internal dengan menerapkan pengendalian internal review of appropriate independent of the
dan kaji ulang independen yang memadai terhadap implementation of Risk Management for liquidity risk
penerapan Manajemen Risiko untuk Risiko likuiditas is carried out by the Internal Audit (SKAI) and Risk
yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Audit Internal Management Unit (SKMR).
(SKAI) dan Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR).
Tujuan dari manajemen risiko likuiditas adalah untuk The objective of liquidity risk management is to
memastikan bahwa setiap kebutuhan dana di saat ini ensure that current and future fund requirements can
maupun di masa datang baik untuk kondisi normal be met both in normal or stress condition.
maupun kondisi stres dapat dipenuhi.
Bank mengelola risiko likuiditas melalui analisis The Bank manages liquidity risk through liquidity gap
perbedaan jatuh tempo likuiditas dan rasio-rasio analysis and liquidity ratios. Liquidity risk is measured
likuiditas. Risiko likuiditas diukur dan dipantau secara and monitored on a daily basis based on liquidity risk
harian berdasarkan kerangka kerja limit risiko limit framework. Liquidity gap analysis provides
likuiditas. Analisis kesenjangan likuiditas insight as to the mismatch of expected cash inflows
memberikan pandangan terhadap ketidaksesuaian against cash outflows on any given day. This is
arus kas masuk dengan arus kas keluar pada waktu centrally managed within Treasury which has direct
tertentu. Kondisi ini dikelola secara terpusat oleh and authorised access to interbank, wholesale and
Tresuri yang mempunyai akses dan otorisasi secara other professional markets, to supplement core Bank
langsung ke interbank, wholesale dan professional activities such as deposit taking and lending.
market lainnya, dalam upaya membantu aktivitas
utama bisnis Bank seperti pengumpulan dana dan
pemberian pinjaman.
Langkah yang diambil oleh Bank sehubungan The steps taken by the Bank in connection with the
dengan perbedaan antara aset dan liabilitas maturity gap mismatch between its financial assets
keuangan yang jatuh tempo antara 1 (satu) sampai and liabilities due in 1 (one) to 3 (three) months such
dengan 3 (tiga) bulan, adalah meningkatkan as improving its services to customers, monitor the
pelayanan kepada nasabah simpanan, memantau extension of deposit, search for new customers and
perpanjangan simpanan, mencari nasabah baru offering services including attractive products and
serta menawarkan produk dan bunga yang menarik interest rates in order to maintain stability and
kepada nasabah untuk menjaga stabilitas dan continuity of deposits from customers. In addition, the
kontinuitas jumlah simpanan dari nasabah. Bank also intensify collection efforts from non-
Di samping itu, Bank juga mengintensifkan usaha performing debtors and placing excess funds on
penagihan kepada debitur bermasalah dan marketable securities so they can be withdrawn at any
menempatkan kelebihan dana pada efek-efek yang time as the Bank needs a fund.
memiliki pasar sehingga dapat dicairkan setiap saat
apabila Bank membutuhkan dana.
154
Page 471
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 45. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko likuiditas (lanjutan) Liquidity risk (continued)
Tabel jatuh tempo berikut ini menyajikan informasi The maturity tables below provide information about
mengenai perkiraan jatuh tempo dari liabilitas sesuai maturities on contractual undiscounted cash flows of
arus kas kontraktual yang tidak didiskontokan tanggal liabilities on December 31, 2024 and 2023:
31 Desember 2024 dan 2023:
31 Desember/ December 31, 2024
Tidak
mempunyai
kontrak jatuh
tempo/
Dibayarkan
sesuai
permintaan/
No contractual > 1 bulan- > 3 bulan- Lebih dari 5
maturity/ 3 bulan/ 1 tahun/ tahun/
Jumlah/ Repayable on < 1 bulan/ > 1 month > 3 months > 1 - 5 tahun/ More than 5
Total demand < 1 month 3 months 1 year > 1 - 5 years years
Liabilitas Liabilities
Simpanan nasabah 23.468.794.821 6.108.873.248 8.924.408.989 5.045.857.702 3.349.654.882 40.000.000 - Deposits from customers
Simpanan dari bank lain 688.839.554 259.466.889 383.361.716 28.828.095 8.223.514 8.959.340 - Deposits from other banks
Efek-efek yang diterbitkan 2.911.187.503 - - - 369.250.000 2.541.937.503 - Securities issued
Efek-efek yang dijual Securities sold under
dengan janji dibeli kembali 590.631.264 492.189.611 98.441.653 - - - - repurchase agreements
Liabilitas lain-lain 187.281.519 - 135.947.309 - 11.522.906 39.811.304 - Other liabilities
27.846.734.661 6.860.529.748 9.542.159.667 5.074.685.797 3.738.651.302 2.630.708.147 -
31 Desember/ December 31, 2023
Tidak
mempunyai
kontrak jatuh
tempo/
Dibayarkan
sesuai
permintaan/
No contractual > 1 bulan- > 3 bulan- Lebih dari 5
maturity/ 3 bulan/ 1 tahun/ tahun/
Jumlah/ Repayable on < 1 bulan/ > 1 month > 3 months > 1 - 5 tahun/ More than 5
Total demand < 1 month 3 months 1 year > 1 - 5 years years
Liabilitas Liabilities
Simpanan nasabah 22.688.095.000 5.366.287.229 8.801.219.060 4.427.579.482 3.703.009.229 390.000.000 - Deposits from customers
Simpanan dari bank lain 1.105.227.338 261.365.349 816.024.281 24.768.125 3.069.583 - - Deposits from other banks
Efek-efek yang diterbitkan 1.717.750.004 - - - 52.750.000 1.665.000.004 - Securities issued
Efek-efek yang dijual Securities sold under
dengan janji dibeli kembali 644.675.834 - 644.675.834 - - - - repurchase agreements
Liabilitas lain-lain 160.229.698 - 102.398.239 - 10.521.933 47.309.526 - Other liabilities
26.315.977.874 5.627.652.578 10.364.317.414 4.452.347.607 3.769.350.745 2.102.309.530 -
Tabel berikut ini menyajikan informasi mengenai The tables below provide information about
perkiraan cash outflow dari rekening administratif estimated cash outflow of off-balance sheet as of
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023: December 31, 2024 and 2023:
31 Desember/ December 31, 2024
Tidak
mempunyai
kontrak jatuh
tempo/
Dibayarkan
sesuai
permintaan/
No contractual Lebih dari 5
maturity/ Kurang dari/ 1–3 3 – 12 1–5 tahun/
Jumlah/ Repayable on Less than bulan/ bulan/ tahun/ More than 5
Total demand 1 bulan/month months months years years
Fasilitas pinjaman yang
belum digunakan 4.661.563.665 - 556.842.142 443.155.032 2.804.239.680 707.264.178 150.062.633 Unused loan facilities
Letter of credit 169.275.405 - 4.522.695 161.189.201 1.040.130 2.523.379 - Letter of credits
Garansi yang diterbitkan 522.142.989 - 99.175.000 189.020 40.364.621 107.548.268 274.866.080 Guarantees issued
Jumlah 5.352.982.059 - 660.539.837 604.533.253 2.845.644.431 817.335.825 424.928.713 Total
155
Page 472
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 45. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko likuiditas (lanjutan) Liquidity risk (continued)
Tabel berikut ini menyajikan informasi mengenai The tables below provide information about
perkiraan cash outflow dari rekening administratif estimated cash outflow of off-balance sheet as of
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023: (lanjutan) December 31, 2024 and 2023: (continued)
31 Desember/ December 31, 2023
Tidak
mempunyai
kontrak jatuh
tempo/
Dibayarkan
sesuai
permintaan/
No contractual Lebih dari 5
maturity/ Kurang dari/ 1–3 3 – 12 1–5 tahun/
Jumlah/ Repayable on Less than bulan/ bulan/ tahun/ More than 5
Total demand 1 bulan/month months months years years
Fasilitas pinjaman yang
belum digunakan 4.033.693.802 - 644.368.921 339.019.681 3.041.353.700 8.951.500 - Unused loan facilities
Letter of credit 18.705.728 - - - - 18.705.728 - Letter of credits
Garansi yang diterbitkan 347.627.606 - 40.022.563 25.496.815 281.160.828 947.400 - Guarantees issued
Jumlah 4.400.027.136 - 684.391.484 364.516.496 3.322.514.528 28.604.628 - Total
46. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN 46. FAIR VALUE OF FINANCIAL INSTRUMENTS
Aset dan liabilitas keuangan yang diukur pada nilai The financial assets and liabilities measured at fair
wajar menggunakan hierarki nilai wajar sebagai value use the following fair value hierarchy:
berikut:
i. Tingkat 1: input yang berasal dari harga i. Level 1: inputs that are quoted prices
kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif (unadjusted) in active markets for identical
untuk instrumen yang identik yang dapat diakses instruments that the Bank can access at the
Bank pada tanggal pengukuran. measurement date.
ii. Tingkat 2: input selain harga kuotasian yang ii. Level 2: inputs other than quoted prices included
termasuk dalam level 1 yang dapat diobservasi, within level 1 that are observable either directly or
baik secara langsung atau tidak langsung. indirectly. This category includes instruments
Dalam kategori ini termasuk instrumen yang valued using: quoted market prices in active
dinilai dengan menggunakan: harga kuotasian markets for similar instruments; quoted market
untuk instrumen yang serupa di pasar aktif; prices in active markets for similar instruments;
harga kuotasian untuk instrumen yang identik quoted prices for identical or similar instruments
atau yang serupa di pasar yang tidak aktif; atau in markets that are not active; or other valuation
teknik penilaian lainnya dimana seluruh input techniques in which all significant inputs are
signifikan dapat diobservasi secara langsung directly or indirectly observable from market data.
maupun tidak langsung dari data pasar.
iii. Tingkat 3: input yang tidak dapat diobservasi. iii. Level 3: inputs that are unobservable. This
Dalam kategori ini termasuk semua instrumen category includes all instruments for which the
dimana teknik penilaian menggunakan input valuation technique includes inputs not based on
yang tidak dapat diobservasi dan input yang observable data and the unobservable inputs
tidak dapat diobservasi ini memberikan dampak have a significant effect on the instrument’s
signifikan terhadap penilaian instrumen. valuation. This category includes instruments that
Termasuk dalam kategori ini adalah instrumen are valued based on quoted prices for similar
yang dinilai berdasarkan harga kuotasian untuk instruments for which significant unobservable
instrumen serupa yang memerlukan adjustments or assumptions are required to
penyesuaian atau asumsi signifikan yang tidak reflect differences between the instruments.
dapat diobservasi untuk mencerminkan
perbedaan diantara instrumen tersebut.
156
Page 473
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
46. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN 46. FAIR VALUE OF FINANCIAL INSTRUMENTS
(lanjutan) (continued)
Tabel berikut menyajikan instrumen keuangan Bank The following table presents the Bank’s financial
yang diukur sebesar nilai wajar: instruments that are measured at fair value:
31 Desember/ December 31, 2024
Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/ Jumlah/
Level 1 Level 2 Level 3 Total
Aset keuangan Financial assets
Efek-efek 1.961.146.285 836.818.168 - 2.797.964.453 Marketable securities
Penyertaan saham - - 0*) 0*) Investment in shares
Jumlah 1.961.146.285 836.818.168 - 2.797.964.453 Total
31 Desember/ December 31, 2023
Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/ Jumlah/
Level 1 Level 2 Level 3 Total
Aset keuangan Financial assets
Efek-efek 1.328.291.579 1.097.502.547 - 2.425.794.126 Marketable securities
Penyertaan saham - - 0*) 0*) Investment in shares
Jumlah 1.328.291.579 1.097.502.547 - 2.425.794.126 Total
*) nilai wajar saham PT Bima Multi Finance adalah sebesar Rp1 *) fair value of shares in PT Bima Multi Finance are Rp1 (in full amount)
(dalam nilai penuh)
Tidak terdapat perpindahan antara tingkat 1 dan There is no transfer between level 1 and level 2 of fair
tingkat 2 hierarki nilai wajar. value hierarchy.
Tabel berikut ini menyajikan perubahan pada The following table presents the changes in Bank’s
instrumen keuangan Bank yang diukur dengan financial instruments measured at level 3 - fair value
tingkat 3 - hierarki nilai wajar untuk tahun yang hierarchy for the year ended December 31, 2024 and
berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023. 2023.
31 Desember/December 31, 2024
Kerugian yang
diakui pada
laba rugi/
Saldo awal/ Loss
Beginning Penambahan/ recognised in Jumlah/
balance Additions profit or loss Total
Aset keuangan Financial assets
Penyertaan saham 0*) - - 0*) Investment in shares
31 Desember/December 31, 2023
Kerugian yang
diakui pada
laba rugi/
Saldo awal/ Loss
Beginning Penambahan/ recognised in Jumlah/
balance Additions profit or loss Total
Aset keuangan Financial assets
Penyertaan saham 31.877.279 - (31.877.279) 0*) Investment in shares
*) nilai wajar saham PT Bima Multi Finance adalah sebesar Rp1 *) fair value of shares in PT Bima Multi Finance are Rp1 (in full amount)
(dalam nilai penuh)
157
Page 474
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
46. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN 46. FAIR VALUE OF FINANCIAL INSTRUMENTS
(lanjutan) (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2023, Bank melakukan As of December 31, 2023, the Bank reassessed the
penilaian kembali atas nilai pasar 100% Ekuitas market value of 100% Equity of PT Bima Multi
PT Bima Multi Finance. Berdasarkan laporan dari Finance. Based on Independent Appraisal report from
penilai Independen KJPP Tri, Santi dan Rekan yang the independent appraiser KJPP Tri, Santi and
ditandatangani oleh Santi Dewiyani, MAPPI (Cert.) Associates signed by Santi Dewiyani, MAPPI (Cert.)
pada tanggal 8 Desember 2023. Nilai wajar dari on December 8, 2023. The fair value of the temporary
penyertaan saham sementara ditentukan share investment was determined using the financial
menggunakan laporan keuangan per 30 September statements as of September 30, 2023 with an asset
2023 dengan pendekatan aset metode Adjusted Book approach using the Adjusted Book Value (ABV)
Value (ABV) dan asumsi tingkat diskon likuiditas method and assumption the discount for lack of
pasar sebesar 30%. marketability of 30%.
Tabel di bawah ini menyajikan perbandingan antara The table below summarises the comparison
nilai tercatat dan nilai wajar dari aset dan liabilitas between the carrying amounts and fair values of all
keuangan yang tidak diukur pada nilai wajar. Nilai financial assets and liabilities except those measured
wajar yang diungkapkan adalah berdasarkan at fair value. The fair values disclosed are based on
informasi relevan yang tersedia pada tanggal relevant information available as of
31 Desember 2024 dan 2023, dan tidak diperbaharui December 31, 2024 and 2023, and are not updated to
untuk mencerminkan perubahan dalam kondisi pasar reflect changes in market conditions which have
yang telah terjadi setelah tanggal ini. occurred after these dates.
31 Desember/December 31, 2024
Nilai tercatat/ Nilai wajar/
Carrying value Fair value
Aset Keuangan Financial Assets
Kas 71.600.262 71.600.262 Cash
Giro pada Bank Indonesia 1.401.052.981 1.401.052.981 Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank lain 114.473.297 114.473.297 Current accounts with other banks
Penempatan pada Bank Indonesia Placements with Bank Indonesia and
dan bank lain - bersih 12.197.255 12.197.255 other banks - net
Efek-efek - bersih 4.664.758.489 4.532.679.804 Marketable securities - net
Efek-efek yang dibeli dengan Securities purchased under
janji dijual kembali - bersih 197.775.620 193.396.220 resale agreements
Pendapatan bunga Interest
yang masih akan diterima 314.751.488 314.751.488 income receivables
Pinjaman yang diberikan - bersih 20.112.894.444 19.866.083.129 Loans - net
Tagihan akseptasi 17.791.739 17.791.739 Acceptance receivables
Aset lain-lain 21.740.496 21.740.496 Other assets
Jumlah aset keuangan 26.929.036.071 26.545.766.671 Total financial assets
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Simpanan nasabah 23.332.111.500 23.332.111.500 Deposits from customers
Simpanan dari bank lain 591.017.972 591.017.972 Deposits from other banks
Efek-efek yang diterbitkan 2.289.412.649 2.316.217.340 Securities issued
Efek-efek yang dijual Securities sold under
dengan janji dibeli kembali 587.475.014 587.475.014 repurchase agreement
Utang akseptasi 17.005.026 17.005.026 Acceptance payables
Akrual dan liabilitas lain-lain 187.281.519 187.281.519 Accruals and other liabilities
Jumlah liabilitas keuangan 27.004.303.680 27.031.108.371 Total financial liabilities
158
Page 475
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
46. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN 46. FAIR VALUE OF FINANCIAL INSTRUMENTS
(lanjutan) (continued)
31 Desember/December 31, 2023
Nilai tercatat/ Nilai wajar/
Carrying value Fair value
Aset Keuangan Financial Assets
Kas 92.820.864 92.820.864 Cash
Giro pada Bank Indonesia 1.493.076.850 1.493.076.850 Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank lain 296.297.193 296.297.193 Current accounts with other banks
Penempatan pada Bank Indonesia Placements with Bank Indonesia and
dan bank lain - bersih 915.368.748 915.368.748 other banks - net
Efek-efek - bersih 3.851.497.641 3.856.960.471 Marketable securities - net
Efek-efek yang dibeli dengan Securities purchased under
janji dijual kembali - bersih 636.732.554 633.930.554 resale agreements
Pendapatan bunga Interest
yang masih akan diterima 368.407.923 368.407.923 income receivables
Pinjaman yang diberikan - bersih 18.053.870.975 18.043.073.004 Loans - net
Tagihan akseptasi 12.474.839 12.474.839 Acceptance receivables
Aset lain-lain 23.076.537 23.076.537 Other assets
Jumlah aset keuangan 25.743.624.124 25.735.486.983 Total financial assets
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Simpanan nasabah 22.429.180.492 22.429.180.492 Deposits from customers
Simpanan dari bank lain 1.104.803.359 1.104.803.359 Deposits from other banks
Efek-efek yang diterbitkan 1.347.639.528 1.382.811.890 Securities issued
Efek-efek yang dijual Securities sold under
dengan janji dibeli kembali 643.266.730 643.266.730 repurchase agreement
Utang akseptasi 11.959.811 11.959.811 Acceptance payables
Akrual dan liabilitas lain-lain 160.229.698 160.229.698 Accruals and other liabilities
Jumlah liabilitas keuangan 25.697.079.618 25.732.251.980 Total financial liabilities
Metode dan asumsi yang digunakan untuk estimasi The methods and assumptions used to estimate fair
nilai wajar adalah sebagai berikut: value are as follows:
a. Efek-efek a. Marketable securities
Nilai wajar untuk efek-efek yang diukur pada The fair value for securities measured at
biaya perolehan diamortisasi ditetapkan amortised cost is based on market prices or
berdasarkan harga pasar atau harga kuotasi broker/dealer price quotations (level 1 - fair value
perantara (broker)/pedagang efek (dealer) hierarchy). Where this information is not
(tingkat 1 - hierarki nilai wajar). Jika informasi ini available, fair value is estimated using quoted
tidak tersedia, nilai wajar diestimasi dengan market prices for securities with similar credit,
menggunakan harga pasar kuotasi efek yang maturity and yield characteristics (level 2 - fair
memiliki karakteristik kredit, jatuh tempo dan value hierarchy).
yield yang serupa (tingkat 2 - hierarki nilai wajar).
b. Pinjaman yang diberikan b. Loans
Pinjaman yang diberikan dinyatakan Loans are recorded at carrying amount net of
berdasarkan jumlah nilai tercatat setelah charges for impairment. The estimated fair value
dikurangi oleh beban penurunan nilai. Estimasi of loans represents the discounted amount of
nilai wajar dari pinjaman yang diberikan estimated future cash flows expected to be
mencerminkan jumlah diskonto dari estimasi kini received. Estimated cash flows are discounted at
dari arus kas masa depan yang diharapkan akan current market rates to determine fair value (level
diterima. Arus kas yang diharapkan 3 - fair value hierarchy).
didiskontokan pada tingkat suku bunga pasar
terkini untuk menentukan nilai wajar (tingkat 3 -
hierarki nilai wajar).
159
Page 476
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
46. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN 46. FAIR VALUE OF FINANCIAL INSTRUMENTS
(lanjutan) (continued)
Metode dan asumsi yang digunakan untuk estimasi The methods and assumptions used to estimate fair
nilai wajar adalah sebagai berikut: (lanjutan) value are as follows: (continued)
c. Efek-efek yang diterbitkan c. Securities issued
Nilai wajar untuk efek-efek yang diukur pada The fair value for securities issued measured at
biaya perolehan diamortisasi ditetapkan amortised cost based on market prices or
berdasarkan harga pasar atau harga kuotasi broker/dealer price quotations (level 1 - fair value
perantara (broker)/pedagang efek (dealer) hierarchy). The aggregate fair values are
(tingkat 1 - hierarki nilai wajar). Nilai wajar calculated based on quoted market prices. For
agregat dihitung berdasarkan harga pasar those notes where quoted market prices are not
kuotasi. Jika informasi ini tidak tersedia, model available, a discounted cash flow model is used
diskonto arus kas digunakan berdasarkan kurva based on a current yield curve appropriate for the
yield terkini yang sesuai dengan sisa periode remaining term to maturity (level 2 - fair value
jatuh temponya (tingkat 2 - hierarki nilai wajar). hierarchy).
d. Sebagian besar dari instrumen keuangan yang d. Majority of the financial instrument not measured
tidak diukur pada nilai wajar, diukur pada biaya at fair value are measured at amortised cost. The
perolehan diamortisasi. Berikut daftar instrumen following are financial instruments for which their
keuangan yang nilai tercatatnya mendekati nilai carrying amount are reasonable approximation of
wajarnya, contohnya, instrumen keuangan fair value because, for example, they are short
jangka pendek atau yang ditinjau ulang term in nature or re-price to current market rates
menggunakan harga pasar secara berkala. frequently.
Aset Keuangan: Financial Assets:
- Kas - Cash
- Giro pada Bank Indonesia - Current accounts with Bank Indonesia
- Giro pada bank lain - Current accounts with other banks
- Penempatan pada Bank Indonesia dan - Placement with Bank Indonesia and other
bank lain banks
- Efek-efek - Marketable securities
- Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual - Securities purchased under resale
Kembali agreements
- Pinjaman yang diberikan - Loans
- Pendapatan bunga yang masih akan - Interest income receivables
diterima
- Tagihan akseptasi - Acceptance receivables
- Aset lain-lain - Other assets
Liabilitas Keuangan: Financial Liabilities:
- Simpanan nasabah - Deposits from customers
- Simpanan dari bank lain - Deposits from other banks
- Efek-efek yang diterbitkan - Securities issued
- Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli - Securities sold under repurchase
kembali agreements
- Utang akseptasi - Acceptance payable
- Akrual dan liabilitas lain-lain - Accrued and other liabilities
160
Page 477
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
47. MANAJEMEN MODAL 47. CAPITAL MANAGEMENT
Tujuan utama dari kebijakan Bank atas kebijakan The primary objectives of the Bank's capital
pengelolaan modal adalah untuk memastikan bahwa management policy are to ensure that the Bank has a
Bank memiliki modal yang kuat untuk mendukung strong capital to support the Bank's business
strategi pengembangan ekspansi usaha Bank saat ini expansion strategy currently to sustain future
dan mempertahankan kelangsungan pengembangan development of the business, to meet regulator
di masa mendatang, dan untuk memenuhi ketentuan capital adequacy requirements and also to ensure the
kecukupan permodalan yang ditetapkan oleh efficiency of Bank's capital structure.
regulator serta memastikan agar struktur permodalan
Bank telah efisien.
Bank menyusun Rencana Permodalan berdasarkan The Bank undertakes Capital Planning based on
penilaian dari penelaahan atas kebutuhan kecukupan assessment and review of the capital situation in
permodalan yang dipersyaratkan dan terms of the legal capital adequacy requirement,
mengkombinasikannya dengan tinjauan combined with assessment of economic outlooks.
perkembangan ekonomi terkini. Bank senantiasa The Bank will continue to link financial and capital
akan menghubungkan tujuan keuangan dan adequacy goals to risk appetite through the capital
kecukupan modal terhadap risiko melalui proses planning process as well as assess the businesses
perencanaan modal, begitu pula dengan bisnis yang based on the Bank's capital and liquidity
didasarkan pada permodalan dan persyaratan requirements.
likuiditas Bank.
Kebutuhan permodalan Bank juga direncanakan dan The capital needs of the Bank are also discussed and
didiskusikan secara rutin yang didukung dengan data planned on a routine basis as supported by data
analisis. analysis.
Rencana Permodalan disusun oleh Direksi sebagai Capital Planning is prepared by Directors as part of
bagian dari Rencana Bisnis Bank dan disetujui oleh the Bank's Business Plan and is approved by the
Dewan Komisaris. Perencanaan ini diharapkan akan Board of Commissioners. Capital Planning ensures
memastikan tersedianya modal yang cukup dan that adequate levels of capital and an optimum mix of
terciptanya struktur permodalan yang optimal untuk the different components of capital are maintained to
mendukung strategi Bank. support the Bank's strategy.
Bank telah melakukan perhitungan kecukupan modal The Bank calculated its capital adequacy
berdasarkan ketentuan Bank Indonesia yang berlaku, requirements using the prevailing Bank Indonesia
dimana modal yang dimiliki diklasifikasikan dalam 2 regulation, where the regulatory capital is classified
Tier yaitu Modal Tier I dan Modal Tier II. into 2 Tiers, mainly Tier I Capital and Tier II Capital.
Bank mematuhi semua persyaratan modal yang The Bank has complied with all externally imposed
ditetapkan oleh pihak eksternal sepanjang periode capital requirements throughout the reporting period,
pelaporan, khususnya berkenaan dengan particularly regarding Capital Adequacy Ratio (CAR)
perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum and calculation of Risk Weighted Assets (RWA).
(KPMM) dan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko
(ATMR).
161
Page 478
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
48. INFORMASI TAMBAHAN 48. ADDITIONAL INFORMATION
Informasi tambahan berikut merupakan informasi The following additional information is information that
yang tidak dipersyaratkan untuk diungkapkan oleh is not required to be disclosed by Indonesian
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Informasi Financial Accounting Standards. Such additional
tersebut disusun sesuai dengan regulasi Otoritas information was prepared in accordance with
Jasa Keuangan. regulations of Financial Services Authority.
Giro wajib minimum Minimum statutory requirements
Saldo giro pada Bank Indonesia adalah untuk Current accounts with Bank Indonesia are provided to
memenuhi persyaratan Giro Wajib Minimum (GWM) fulfill Bank Indonesia’s requirements on Minimum
dari Bank Indonesia. Reserve Requirements (GWM).
Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) In accordance with Bank Indonesia Regulation (PBI)
No. 20/3/PBI/2018 tanggal 29 Maret 2018 No. 20/3/PBI/2018 dated March 29, 2018 as
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir amended several times, most recently with PBI
dengan PBI No. 24/4/PBI/2022 tanggal 1 Maret 2022 No. 24/4/PBI/2022 dated March 1, 2022 concerning
tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bank the Fourth Amendment to Bank Indonesia Regulation
Indonesia No. 20/3/PBI/2018 tentang Giro Wajib No. 20/3/PBI/2018 concerning Statutory Reserves in
Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Rupiah and Foreign Currency for Conventional
Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Commercial Banks, Sharia Commercial Banks and
Usaha Syariah; Peraturan Anggota Dewan Gubernur Sharia Business Units; and Regulation of Members of
(PADG) No. 20/10/PADG/2018 tanggal the Board of Governors (PADG)
31 Mei 2018, sebagaimana telah diubah beberapa No. 20/10/PADG/2018 dated May 31, 2018, as
kali, terakhir dengan PADG No. 24/3/PADG/2022 amended several times, most recently with PADG
tanggal 1 Maret 2022 tentang Perubahan Kedelapan No. 24/3/PADG/2022 dated March 1, 2022
atas Peraturan Anggota Gubernur concerning the Eighth Amendment to the Regulation
No. 20/10/PADG/2018 tentang Giro Wajib Minimum of Members of the Governor No. 20/10/PADG/2018
dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum concerning Statutory Reserves in Rupiah and Foreign
Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Exchange for Conventional Commercial Banks,
Syariah; dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Sharia Commercial Banks and Sharia Business
(PADG) No. 24/8/PADG/2022 tanggal 1 Juli 2022, Units, Regulation of Members of the Board of
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir Governors (PADG) No. 24/8/PADG/2022 dated
dengan PADG No. 12 Tahun 2023 tanggal July 1, 2022, as amended several times, most
1 Oktober 2023 tentang Perubahan Kedua atas recently with PADG No. 12 year 2023 dated October
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 1, 2023 concerning the Second Amendment to the
24/8/PADG/2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Regulation of Members of the Board of Governors
Pemenuhan Giro Wajib Minimum Dalam Rupiah dan PADG No. 24/8/PADG/2022 concerning the
Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Implementation Regulations for Fulfillment of
Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah. Bank wajib Statutory Reserves in Rupiah and Foreign Exchange
memenuhi rasio Giro Wajib Minimum (GWM) seperti for Conventional Commercial Banks, Sharia
yang disyaratkan Bank Indonesia dalam Rupiah dan Commercial Banks, and Sharia Business Units.
valuta asing secara harian dan rata-rata dari rata-rata Banks are required to meet the Statutory Reserves
Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam Rupiah dan valuta (GWM) ratio as required by Bank Indonesia in Rupiah
asing selama periode laporan tertentu. and foreign currencies on a daily basis and the
average of the average Third Party Funds (TPF) in
Rupiah and foreign currencies during a specific
reporting period.
162
Page 479
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
48. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan) 48. ADDITIONAL INFORMATION (continued)
Giro wajib minimum (lanjutan) Minimum statutory requirements (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, rasio As of December 31, 2024 and 2023, the average
GWM rata-rata dalam Rupiah yang wajib dipenuhi GWM ratio in Rupiah that must be fulfilled is at 9%,
adalah sebesar 9%, dan rasio GWM rata-rata dalam and the average GWM ratio in foreign currencies
valuta asing yang wajib dipenuhi sebesar 4%. that must be fulfilled is at 4%.
Bank memperoleh Insentif Kebijakan Likuiditas Bank received a Macroprudential Liquidity Policy
Makroprudensial (KLM) sebesar 2,8% berlaku dari Incentive of 2.8% valid from December 1, 2024 until
1 Desember 2024 sampai dengan 31 Desember 2024 December 31, 2024 therefore GWM ratio in Rupiah
sehingga GWM rata-rata dalam Rupiah yang wajib that must be fulfilled by the Bank is at 6.2%.
dipenuhi oleh Bank adalah 6,2%.
Disamping itu, berdasarkan PBI No. 20/4/PBI/2018 Furthermore, based on PBI No. 20/4/PBI/2018
tanggal 29 Maret 2018 sebagaimana telah beberapa dated March 29, 2018 as amended several times,
kali diubah, terakhir dengan PBI No.24/16/PBI/2022 most recently with PBI No.24/16/PBI/2022 dated
tanggal 1 November 2022 tentang Perubahan November 1, 2022 concerning the Fourth
Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Amendment to Bank Indonesia Regulation
No. 20/4/PBI/2018 tentang Rasio Intermediasi No. 20/4/PBI/2018 concerning Ratio
Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Macroprudential Intermediation and
Makroprudential bagi Bank Umum Konvensional, Macroprudential Liquidity Support for Conventional
Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah dan Commercial Banks, Sharia Commercial Banks, and
PADG No.21/22/PADG/2019 tanggal 28 November Sharia Business Units; and PADG
2019 sebagaimana telah mengalami beberapa No.21/22/PADG/2019 dated November 28, 2019 as
kali perubahan, terakhir dengan PADG No. 18 Tahun amended several times, most recently with PADG
2023 tanggal 29 November 2023 tentang Perubahan No. 18 year 2023 dated November 29, 2023
Ketujuh atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur concerning the Seventh Amendment to the
No. 21/22/PADG/2019 tentang Rasio Intermediasi Regulation of Members of the Board of Governors
Makroprudential dan Penyangga Likuiditas No. 21/22/PADG/2019 concerning Macroprudential
Makroprudential bagi Bank Umum Konvensional, Intermediation Ratio and Macroprudential Liquidity
Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah, Bank Buffer for Conventional Commercial Banks, Sharia
wajib memenuhi Rasio Intermediasi Makroprudential Commercial Banks, and Sharia Business Units,
(RIM) dan Penyangga Likuiditas Makroprudential Banks must meet the Macroprudential
(PLM) dari rata-rata DPK dalam Rupiah selama Intermediation Ratio (RIM) and Macroprudential
periode laporan tertentu. Liquidity Buffer (PLM) of the average TPF in Rupiah
during specific reporting periods.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, rasio As of December 31, 2024 and 2023, the minimum of
PLM yang wajib dipenuhi minimal masing-masing PLM ratio that must be fulfilled is set at 5% and 6%,
sebesar 5% dan 6%. respectively.
Giro RIM adalah tambahan simpanan minimum yang RIM demand deposits is the additional reserve that
wajib dipelihara oleh Bank dalam bentuk saldo should be maintained by the Bank in the form of
rekening giro pada Bank Indonesia. Parameter yang current accounts with Bank Indonesia. The
digunakan dalam pemenuhan giro RIM adalah parameters used in the fulfillment of MIR are as
sebagai berikut: follow:
1. Batas bawah target RIM sebesar 84% 1. Minimum target of RIM is 84%
2. Batas atas target RIM sebesar 94% 2. Maximum target of RIM is 94%
3. KPMM Insentif sebesar 14% 3. Incentive of CAR is 14%
Bank memiliki RIM diatas batas bawah target RIM, Bank have RIM above the lower RIM target limit,
NPL kurang dari 5 (Catatan 11), dan KPMM diatas NPL of less than 5 (Note 11), and have CAR above
19% sehingga Bank wajib memelihara Giro RIM 19% therefore the Bank is required to maintain RIM
menggunakan parameter disinsentif yang berlaku. demand deposits using the applicable disincentive
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Giro RIM parameters. As of December 31, 2024 and 2023, the
yang dimiliki Bank telah memenuhi ketentuan Bank RIM Current Account owned by the Bank has
Indonesia. complied with the applicable Bank Indonesia
regulations.
163
Page 480
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
48. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan) 48. ADDITIONAL INFORMATION (continued)
Giro wajib minimum (lanjutan) Minimum statutory requirements (continued)
Bank telah memenuhi peraturan Bank Indonesia The Bank has fulfilled the prevailing Bank
yang berlaku tentang Giro Wajib Minimum bank Indonesia’s regulation regarding Minimum Reserve
umum konvensional pada tanggal 31 Desember Requirements for conventional banks as of
2024 dan 2023. December 31, 2024 and 2023.
Rasio GWM Bank pada tanggal 31 Desember 2024 As of December 31, 2024 and 2023, the GWM ratios
dan 2023 adalah sebagai berikut: of the Bank are as follows:
31 Desember/December 31,
2024 2023
Rupiah Rupiah
Giro Wajib Minimum*) 6,67% 7,32% Minimum Statutory Reserve*)
Penyangga Likuiditas
Makroprudensial**) 21,78% 23,73% Macroprudential Liquidity Buffer**)
GWM Rasio Intermediasi GWM Macroprudential
Makroprudensial***) 4,76% (1,01%) Intermediation Ratio***)
Valuta Asing 4,05% 4,05% Foreign Currencies
*) Sebelumnya Giro Wajib Minimum Primer Previously Primary Minimum Statutory Reserve *)
**) Sebelumnya Giro Wajib Minimum Sekunder Previously Secondary Minimum Statutory Reserve **)
***) Sebelumnya Giro Wajib Minimum LFR Previously Loan to Funding Ratio Minimum Statutory Reserve ***)
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Minimum Capital Requirement
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan On December 31, 2024 and 2023, the Bank's
2023, rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Minimum Capital Requirement (“KPMM”) ratio
(“KPMM”) Bank dihitung berdasarkan Peraturan is calculated based on Financial Services
Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK.03/2016 Authority Regulation No. 11/POJK.03/2016 as last
sebagaimana terakhir dirubah melalui amended by No. 27/POJK.03/2022 concerning the
No. 27/POJK.03/2022 tentang Kewajiban Minimum Capital Requirement for Commercial
Penyediaan Modal Minimum Bank Umum dengan Banks. The Bank’s capital adequacy ratio with
memperhitungkan risiko kredit, risiko operasional consideration for credit, operational and market
dan risiko pasar. Rasio KPMM tersebut adalah risks. The KPMM ratio is as follows:
sebagai berikut:
31 Desember/December 31,
2024 2023
Modal inti (Tier I) 3.584.008.030 3.287.238.228 Core Capital (Tier I)
Modal pelengkap (Tier II) 833.932.677 532.853.302 Supplementary Capital (Tier II)
Jumlah Modal 4.417.940.707 3.820.091.530 Total Capital
Aset Tertimbang Menurut Risiko Risk Weighted Assets for
untuk Risiko Kredit 18.182.056.435 16.999.048.864 Credit Risk
Aset Tertimbang Menurut Risiko Risk Weighted Assets for
untuk Risiko Operasional 1.555.657.932 1.466.732.341 Operational Risk
Aset Tertimbang Menurut Risiko Risk Weighted Assets for
untuk Risiko Pasar 785.592.132 685.118.902 Market Risk
Rasio Kewajiban Penyediaan Capital Adequacy Ratio
Modal Minimum untuk risiko (CAR) with credit and
kredit dan risiko operasional 22,38% 20,69% operational risks
Rasio Kewajiban Penyediaan Capital Adequacy Ratio
Modal Minimum untuk risiko kredit, (CAR) with credit, operational
risiko operasional dan risiko pasar 21,53% 19,95% and market risks
Rasio Kewajiban Penyediaan Minimum Capital Adequacy
Modal Minimum yang diwajibkan 9,00% 8,00% Ratio required
164
Page 481
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
48. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan) 48. ADDITIONAL INFORMATION (continued)
Aset berdasarkan kolektibilitas Assets by collectibility
Kolektibilitas aset sesuai dengan Peraturan Otoritas Assets collectibility in accordance with Regulation of
Jasa Keuangan (“POJK”) No. 40/POJK.03/2019 the Financial Services Authority (“POJK”)
tanggal 1 Januari 2020 tentang Penilaian Kualitas No. 40/POJK.03/2019 dated January 1, 2020
Aset Bank Umum adalah sebagai berikut: regarding “Asset Quality Ratings for Conventional
Bank” are as follows:
31 Desember/December 31, 2024
Dalam perhatian
khusus/ Kurang lancar/ Diragukan/
Lancar/Current Special mention Substandard Doubtful Macet/Loss Jumlah/Total
Giro dan penempatan Current accounts and
pada Bank Indonesia 1.413.252.981 - - - - 1.413.252.981 placements with Bank Indonesia
Giro pada bank lain 114.518.280 - - - - 114.518.280 Current accounts with other banks
Efek-efek 7.463.989.140 - - - - 7.463.989.140 Marketable securities
Efek-efek yang dibeli dengan Securities purchased
janji dijual kembali 197.775.620 - - - - 197.775.620 under resale agreements
Pinjaman yang diberikan 19.197.768.646 688.873.837 62.185.617 5.102.838 605.929.383 20.559.860.321 Loans
Penyertaan saham 219.933.809 - - - - 219.933.809 Investment in shares
Akseptasi 17.791.739 - - - - 17.791.739 Acceptance
Tagihan derivatif 795.408 - - - - 795.408 Derivative receivables
Agunan yang diambil alih - 450.876.841 93.238.445 - - 544.115.286 Foreclosed assets
Aset lain-lain*) 1.714.304 - 30.924.960 223.984 1.106.292 33.969.540 Other assets*)
Jumlah 28.627.539.927 1.139.750.678 186.349.022 5.326.822 607.035.675 30.566.002.124 Total
Penyisihan kerugian (147.415.316) (220.163.159) (79.950.907) (1.387.349) (164.494.165) (613.410.896) Allowance for impairment losses
Jumlah - bersih 28.480.124.611 919.587.519 106.398.115 3.939.473 442.541.510 29.952.591.228 Total - net
31 Desember/December 31, 2023
Dalam perhatian
khusus/ Kurang lancar/ Diragukan/
Lancar/Current Special mention Substandard Doubtful Macet/Loss Jumlah/Total
Giro dan penempatan Current accounts and
pada Bank Indonesia 2.409.444.380 - - - - 2.409.444.380 placements with Bank Indonesia
Giro pada bank lain 296.298.919 - - - - 296.298.919 Current accounts with other banks
Efek-efek 6.285.563.736 - - - - 6.285.563.736 Marketable securities
Efek-efek yang dibeli dengan Securities purchased
janji dijual kembali 636.732.554 - - - - 636.732.554 under resale agreements
Pinjaman yang diberikan 16.853.533.089 1.031.746.709 92.773.486 17.419.566 633.270.327 18.628.743.177 Loans
Penyertaan saham 215.930.505 - - - - 215.930.505 Investment in shares
Akseptasi 12.474.839 - - - - 12.474.839 Acceptance
Tagihan derivatif 202.833 - - - - 202.833 Derivative receivables
Agunan yang diambil alih - 744.615.050 57.871.632 - - 802.486.682 Foreclosed assets
Aset lain-lain*) 17.836.486 - 17.888.691 223.984 1.340.800 37.289.961 Other assets*)
Jumlah 26.728.017.341 1.776.361.759 168.533.809 17.643.550 634.611.127 29.325.167.586 Total
Penyisihan kerugian (197.960.074) (455.708.924 ) (87.152.385) (4.528.633 ) (90.665.152) (836.015.168 ) Allowance for impairment losses
Jumlah - bersih 26.530.057.267 1.320.652.835 81.381.424 13.114.917 543.945.975 28.489.152.418 Total - net
*) Aset lain-lain terdiri atas properti terbengkalai dan suspense account. *) Other assets consist of abandoned property and suspense account.
Rekening administratif berdasarkan Administrative account by collectibility
kolektibilitas
Kolektibilitas rekening administratif sesuai dengan Administrative account collectibility in accordance
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) with Regulation of the Financial Services Authority
No. 40/POJK.03/2019 tanggal 1 Januari 2020 (“POJK”) No. 40/POJK.03/2019 dated January 1,
tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum adalah 2020 regarding “Asset Quality Ratings for
sebagai berikut: Conventional Bank” are as follows:
31 Desember/December 31, 2024
DPK/ Kurang lancar/ Diragukan/
Lancar/Current Special mention Substandard Doubtful Macet/Loss Jumlah/Total
Bank garansi 522.142.989 - - - - 522.142.989 Bank guarantee
Letter of credit 169.275.405 - - - - 169.275.405 Letter of credit
Dikurangi: Penyisihan kerugian (1.270.842) - - - - (1.270.842 ) Less: Allowance for impairment losses
Jumlah - bersih 690.147.552 - - - - 690.147.552 Total - net
31 Desember/December 31, 2023
DPK/ Kurang lancar/ Diragukan/
Lancar/Current Special mention Substandard Doubtful Macet/Loss Jumlah/Total
Bank garansi 982.802.950 - - - - 982.802.950 Bank guarantee
Letter of credit 60.563.964 - - - - 60.563.964 Letter of credit
Dikurangi: Penyisihan kerugian (547.808) - - - - (547.808 ) Less: Allowance for impairment losses
Jumlah - bersih 1.042.819.106 - - - - 1.042.819.106 Total - net
165
Page 482
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
48. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan) 48. ADDITIONAL INFORMATION (continued)
Berdasarkan pihak dan sektor ekonomi By counterparties and economic sector
31 Desember/December 31,
2024 2023
Pihak Berelasi Related Parties
Industri 78.612.786 91.679.382 Industry
Perdagangan, restoran dan hotel 23.722.610 20.052.215 Trading, restaurant, and hotel
Lembaga pembiayaan 940.667 28.697.953 Financing
Jasa-jasa sosial/masyarakat - 12.568 Social community service
Lain-lain 20.191.048 3.454.323 Others
Sub jumlah 123.467.111 143.896.441 Sub total
Pihak Ketiga Third Parties
Lembaga pembiayaan 5.576.744.319 5.534.314.148 Financing
Perdagangan, restoran, dan hotel 4.068.926.696 3.554.187.395 Trading, restaurant, and hotel
Industri 2.936.443.715 2.094.677.859 Industry
Real estate 2.476.932.930 2.533.798.811 Real estate
Konstruksi 1.100.319.988 737.806.956 Construction
Jasa-jasa sosial/masyarakat 417.106.763 349.338.531 Social community service
Lain-lain 3.859.918.799 3.680.723.036 Others
Sub jumlah 20.436.393.210 18.484.846.736 Sub total
Jumlah 20.559.860.321 18.628.743.177 Total
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (446.965.878) (574.872.202) impairment losses
Jumlah - bersih 20.112.894.443 18.053.870.975 Total - net
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, rasio As of December 31, 2024 and 2023, the ratio of
pinjaman kepada Usaha Mikro kecil terhadap Micro Business loans to the total loans in
pinjaman yang diberikan sesuai dengan Surat accordance with Bank Indonesia Circular Letter
Edaran Bank Indonesia No.13/30/DPNP tanggal No.13/30/DPNP dated December 16, 2011, was
16 Desember 2011 masing-masing sebesar 15,43% 15.43% and 16.39%, respectively (unaudited).
dan 16,39% (tidak diaudit).
Pinjaman yang direstrukturisasi Restructured loans
31 Desember/December 31,
2024 2023
Penjadwalan kembali Rescheduling of installments
angsuran dan perpanjangan and the extention
jangka waktu pinjaman 2.206.449.707 2.868.304.020 of credit period
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (342.681.080) (447.527.201) impairment losses
Jumlah - bersih 1.863.768.627 2.420.776.819 Total - net
166
Page 483
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
48. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan) 48. ADDITIONAL INFORMATION (continued)
Pinjaman yang direstrukturisasi (lanjutan) Restructured loans (continued)
Berikut adalah jumlah pinjaman yang Below are the balance of restructured loans based
direstrukturisasi berdasarkan kolektibilitas pada on collectability as of December 31, 2024 and
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023: 2023:
31 Desember/December 31,
2024 2023
Lancar 1.026.325.805 1.276.007.551 Current
Dalam Perhatian Khusus 594.208.247 930.550.887 Special Mention
Kurang Lancar 57.185.617 33.788.024 Substandard
Diragukan 500.604 13.919.566 Doubtful
Macet 528.229.434 614.037.992 Loss
Jumlah pinjaman yang
direstrukturisasi 2.206.449.707 2.868.304.020 Total restructured loans
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (342.681.080) (447.527.201) impairment losses
Jumlah - bersih 1.863.768.627 2.420.776.819 Total - net
Berikut adalah jumlah pinjaman yang Below are the balance of restructured loans based
direstrukturisasi berdasarkan jenis pinjaman pada on type as of December 31, 2024 and 2023:
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023:
31 Desember/December 31,
2024 2023
Pinjaman tetap 1.271.995.717 1.820.536.969 Fixed loans
Pinjaman tetap dengan angsuran 780.017.869 849.748.361 Fixed loans with installments
Pinjaman rekening koran 118.862.862 146.129.251 Overdraft loans
Pinjaman konsumen 22.005.152 32.995.695 Consumer loans
Pinjaman serba guna 13.568.107 18.893.744 Multi purpose loans
Jumlah pinjaman yang
direstrukturisasi 2.206.449.707 2.868.304.020 Total restructured loans
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (342.681.080) (447.527.201) impairment losses
Jumlah - bersih 1.863.768.627 2.420.776.819 Total - net
167
Page 484
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
48. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan) 48. ADDITIONAL INFORMATION (continued)
Pinjaman yang direstrukturisasi (lanjutan) Restructured loans (continued)
Sehubungan dengan restrukturisasi dan relaksasi In relation to loan restructuring and relaxation due
kredit sebagai dampak dari to COVID-19 impact, the regulator issued POJK
COVID-19, regulator mengeluarkan POJK No.11/POJK.03/2020 dated March 16, 2020
No.11/POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang regarding National Economy Stimulus as the
Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan COVID-19 Outbreak Impact Countercyclical Policy
Countercyclical Dampak Penyebaran COVID-19 that amended to POJK No. 48/POJK.03/2020
yang kemudian diperbaharui dengan POJK dated December 1, 2020 and reamend under POJK
No.48/POJK.03/2020 tanggal 1 Desember 2020 dan No.17/POJK.03/2021 dated on September 10,
diperbaharui dengan POJK No.17/POJK.03/2021 2021. The amount of loan that have been
tanggal 10 September 2021. Jumlah pinjaman yang restructured as a result of the COVID-19 pandemic
diberikan yang telah direstrukturisasi akibat dampak as of December 31, 2024 and 2023 amounting to
pandemi COVID-19 pada tanggal 31 Desember 2024 Rp1,104,763,375 and Rp1,416,009,064,
dan 2023 masing-masing sebesar Rp1.104.763.375 respectively.
dan Rp1.416.009.064.
Skema restrukturisasi yang disepakati oleh Bank dan Restructured loans scheme agreed by the Bank
debitur meliputi antara lain penjadwalan ulang and its debtors include loans principal and interest
pembayaran pokok kredit dan bunga, penurunan rescheduling, reduction of interest rates, novation
suku bunga, novasi dan lain-lain. and others.
Pinjaman yang diberikan yang mengalami Impaired loans receivables and allowances for
penurunan nilai dan cadangan kerugian impairment losses by economic sector
penurunan nilainya berdasarkan sektor ekonomi
Pinjaman yang mengalami penurunan nilai Impaired loan based on economic sector and
berdasarkan sektor ekonomi dan cadangan yang allowance:
dibentuk:
31 Desember/December 31,
2024 2023
Real estate 542.943.876 664.731.842 Real estate
Perdagangan, restoran, dan hotel 268.365.343 240.812.559 Trading, restaurant, and hotel
Industri 151.949.080 121.490.813 Industry
Konstruksi 102.984.849 117.355.295 Construction
Jasa-jasa sosial/masyarakat 59.584.544 35.037.672 Social/community services
Lembaga Pembiayaan - 3.079.485 Financing
Lain-lain 252.080.946 419.454.946 Others
1.377.908.639 1.601.962.612
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (360.437.669) (362.634.000) impairment losses
Jumlah - bersih 1.017.470.969 1.239.328.612 Total - net
Non-Performing Loan Non-Performing Loan
Rasio Ratio
Rasio pinjaman bermasalah (Non-Performing Loan - The ratio of non-performing loan (NPL)-gross of the
NPL) kotor Bank terhadap total pinjaman yang Bank as of December 31, 2024 and 2023 was
diberikan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 3.27% and 3.99% to total loans, respectively. Ratio
masing-masing sebesar 3,27% dan 3,99%. Rasio NPL-net to total loans of the Bank as of December
NPL neto Bank terhadap total pinjaman yang 31, 2024 and 2023 was 2.36% and 3.24%,
diberikan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 respectively.
masing-masing sebesar 2,36% dan 3,24%.
168
Page 485
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
48. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan) 48. ADDITIONAL INFORMATION (continued)
Non-Performing Loan (lanjutan) Non-Performing Loan (continued)
Berdasarkan jenis kredit By loan type
31 Desember/December 31,
2024 2023
Pinjaman tetap dengan angsuran 401.146.951 393.738.688 Fixed loans with installments
Pinjaman tetap 192.143.914 317.593.086 Fixed loans
Pinjaman rekening koran 64.720.627 21.728.598 Overdraft loans
Pinjaman konsumen 12.626.097 4.660.744 Consumer loans
Pinjaman serba guna 2.580.249 5.742.262 Other loans
Jumlah 673.217.838 743.463.378 Total
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (188.220.140) (139.861.357) impairment losses
Jumlah - bersih 484.997.698 603.602.021 Total - net
Risiko pasar Market risk
LFR (Loan to Funding Ratio) Bank pada tanggal The Loan to Funding Ratio (LFR) of the Bank as of
31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah December 31, 2024 and 2023 are 86.27% and
sebesar 86,27% dan 81,93%. 81.93%, respectively
Risiko mata uang Currency risk
Bank memiliki eksposur risiko mata uang akibat The Bank is exposed to currency risk through
adanya transaksi dalam valuta asing. Bank transaction in foreign currencies. The Bank monitors
memonitor risiko konsentrasi yang terjadi untuk any concentration risk in relation to any individual
setiap valuta sehubungan dengan penjabaran currency in regard to the translation of foreign
transaksi dalam valuta asing ke dalam aset dan currency transactions into monetary assets and
liabilitas moneter dalam Rupiah. liabilities in Rupiah.
169
Page 486
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
48. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan) 48. ADDITIONAL INFORMATION (continued)
Risiko pasar (lanjutan) Market risk (continued)
Pengelolaan posisi valuta asing Bank dilakukan The Bank’s foreign currency position management is
dengan cara mengendalikan Posisi Devisa Neto conducted by managing the Bank’s overall Net Open
(“PDN”) Bank secara keseluruhan. Position (“NOP”).
31 Desember/December 31, 2024
Posisi Devisa
Neto (nilai
absolut)/
Aset/ Liabilitas/ Net Open Position
Valuta Assets Liabilities (absolute amount) Currencies
Keseluruhan (laporan posisi Aggregate (statements of
keuangan dan rekening financial position and
administratif) administrative accounts)
Dolar Amerika Serikat 1.028.316.050 1.035.903.208 7.587.158 United States Dollar
Yuan China 326.132.294 (325.277.579) 854.715 Chinese Yuan
Yen Jepang 3.667.468 (3.652.877) 14.591 Japanese Yen
Euro Eropa 991.443 (1.623.030) 631.587 European Euro
Dolar Singapura 697.256 (721.197) 23.941 Singapore Dollar
Swiss Franc 89.610 - 89.610 Swiss Franc
Dolar Kanada 59.929 - 59.929 Canadian Dollar
Dolar New Zealand 57.944 - 57.944 New Zealand Dollar
Dolar Australia 54.073 - 54.073 Australian Dollar
Poundsterling Inggis 37.303 - 37.303 Great Britain Poundsterling
Baht Thailand 3.758 - 3.758 Thailand Baht
Dolar Taiwan 2.602 - 2.602 New Taiwan Dollar
Won Korea 1.638 - 1.638 Korean Won
Ringgit Malaysia 1.079 - 1.079 Malaysian Ringgit
Dolar Hongkong 187 - 187 Hongkong Dollar
Total 9.420.115 Total
Jumlah ekuitas 4.417.349.503 Total equity
Rasio PDN 0,21% NOP Ratio
Risiko operasional Operational risk
Risiko operasional adalah risiko kerugian yang Operational risk is the risk of direct or indirect loss
langsung ataupun tidak langsung yang terjadi karena resulting from inadequate or failure in internal
tidak memadainya atau karena adanya kegagalan processes, people and systems and/or from external
proses internal, kesalahan manusia, kegagalan problems that affect the Bank's operations.
sistem, dan/atau adanya kejadian-kejadian eksternal
yang mempengaruhi operasional Bank.
Risiko ini melekat dalam semua proses bisnis, This type of risk is inherent in all business processes,
kegiatan operasional, sistem dan produk Bank, dari operational activities, systems and products of the
mulai Kantor Pusat sampai Kantor Kas. Kegagalan Bank, from Head Office to Cash Office. Failure to
mengelola risiko operasional dapat menyebabkan manage operational risks properly could lead to
kerugian keuangan, keselamatan karyawan dan financial losses, loss of employee safety, and
reputasi Bank hingga akhirnya mempengaruhi reputation of the Bank until affected capital adequacy
kecukupan modal Bank. Tujuan Bank dalam of the Bank. The Bank's objective in managing
mengelola risiko operasional adalah meminimalisasi operational risk is to minimise the impact of the failure
dampak kegagalan atau ketidakcukupan proses or inadequate internal process, people, system or
internal, faktor manusia, sistem atau kejadian- from external events, which could have financial loss
kejadian eksternal yang dapat mempunyai dampak impact.
kerugian.
170
Page 487
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
48. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan) 48. ADDITIONAL INFORMATION (continued)
Risiko operasional (lanjutan) Operational risk (continued)
Bank menerapkan manajemen risiko operasional The Bank applies the operational risk management
dengan sasaran memastikan bahwa Bank telah with the main target to ensure that the Bank has
melakukan proses manajemen risiko yang meliputi conducted a risk management process that includes
identifikasi, penilaian, pengkajian, mitigasi risiko serta risk identification, risk assessment, risk evaluation,
dilakukan pengawasan dan pelaporan atas risk mitigation and conducted monitoring and
pelaksanaannya. Hal tersebut dilakukan dengan reporting on implementation. This is done with the
tujuan akhir memaksimalkan benefit dari suatu ultimate target to maximise the benefits of a
produk/layanan atau proses transaksi/aktivitas product/service or process transactions/activities with
dengan potensi atas risiko operasional yang telah potential operational risks that have been taken into
diperhitungkan. account.
Proses pengkajian risiko dilakukan untuk menilai A risk assessment process is carried out to evaluate
kecukupan pengendalian internal serta proses the adequacy of internal control and risk identification
identifikasi dan penelaahan risiko untuk setiap proses and assessment in every process and product in each
dan produk di masing-masing unit kerja untuk working unit to ensure compliance with the policies,
memastikan kepatuhan terhadap kebijakan, rules and limits set down by the Bank's management.
peraturan dan batasan-batasan yang dibuat oleh Operational risk management is also performed by
manajemen Bank. Pengelolaan risiko operasional strengthening security and operational aspects of
juga dilakukan dengan memperkuat aspek information technology so that human error, fraud,
keamanan dan kehandalan operasi dari teknologi processing errors and system failure that can affect
informasi sehingga kesalahan manusia, fraud, business continuity can be anticipated and reduced.
kesalahan proses dan potensi kegagalan sistem
yang dapat menyebabkan terganggunya
kelangsungan bisnis dapat ditekan dan diantisipasi
lebih dini.
Dalam pemantauan risiko operasional, fungsi Satuan In monitoring operational risk, the Internal Audit
Kerja Audit Internal (SKAI) melaksanakan penilaian (SKAI) conducted an assessment of the
terhadap penerapan kebijakan dan prosedur implementation of risk management policies and
manajemen risiko pada setiap aktivitas fungsional, procedures in each functional activity, new products
produk atau layanan baru dan Satuan Kerja or services and Risk Management Unit (SKMR)
Manajemen Risiko (SKMR) memastikan proses function ensures the identification, measurement,
identifikasi, pengukuran, pemantauan dan monitoring and risk control work effectively on any
pengendalian risiko berjalan dengan efektif pada functional activity, new products or services.
setiap aktivitas fungsional, produk atau layanan baru.
Pengawasan oleh Dewan Komisaris dan Direksi Monitoring by the Bank’s Boards of Commissioners
Bank atas profil risiko Bank dan pelaksanaan and Director actively monitor of the Bank's risk profile
manajemen risiko dilakukan melalui rapat yang and its risk management implementation through
dilakukan secara berkala dengan jadwal yang telah meeting that are conducted regularly.
ditentukan.
Selain kebijakan dan metode tersebut di atas, Bank Other than policy and the above mentioned method,
juga telah menerapkan upaya yang terus menerus the Bank has continued developing its culture and
dikembangkan untuk membangun lingkungan support the implementation for operational risk. The
budaya yang mendukung pelaksanaan manajemen three line of defense implementation, which consist of
risiko operasional. Hal tersebut dilakukan melalui unit business as the first line of defense,
penguatan pada tiga lini pertahanan (three line of establishment of operational risk management as
defense) yaitu pemberdayaan unit bisnis sebagai lini second line of defense and coordination with Internal
pertahanan pertama, pembentukan fungsi Audit (SKAI) as third line of defense.
manajemen risiko operasional sebagai lini
pertahanan kedua dan koordinasi kerja dengan
Internal Audit (SKAI) sebagai lini pertahanan ketiga.
171
Page 488
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
48. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan) 48. ADDITIONAL INFORMATION (continued)
Risiko hukum Legal risk
Risiko hukum adalah risiko akibat tuntutan hukum Legal risk is the risk related to legal claims and/or
dan/atau kelemahan aspek yuridis. Kelemahan weaknesses in the juridical aspect. Such weaknesses
aspek yuridis tersebut antara lain disebabkan adanya in legal aspect is caused, among others, by the lack
ketiadaan peraturan perundang-undangan yang of the supporting legislation or the weaknesses of
mendukung atau kelemahan perikatan seperti tidak contracts such as incomplete requirements for a valid
dipenuhinya syarat sahnya kontrak dan pengikatan contract and imperfect document contract.
dokumen yang tidak sempurna.
Sebagai sebuah perusahaan yang berdiri dalam As an entity which is governed by the laws of the
yuridiksi hukum Indonesia, Bank harus selalu tunduk Republic of Indonesia, the Bank should always
terhadap segala peraturan hukum yang dikeluarkan comply with all such laws and regulations issued by
oleh regulator industri perbankan di Indonesia. Selain the regulator in the banking industry in Indonesia. In
itu, Bank juga harus mengikuti segala bentuk addition, the Bank should also follow all prevailing
peraturan perundangan yang berlaku di masyarakat rules and regulations in the society whether directly or
baik yang terkait secara langsung maupun tidak indirectly related with the business activities
langsung dengan kegiatan usaha Bank. Kegagalan conducted by the Bank. Failure by the Bank to comply
Bank dalam mengikuti peraturan hukum yang berlaku with such prevailing laws and regulations may give
dapat mengakibatkan pada timbulnya tuntutan rise to legal claims against the Bank. If legal claims
hukum yang akan ditujukan kepada Bank. Apabila against the Bank are material in amounts, then it may
tuntutan-tuntutan hukum yang diajukan kepada Bank directly affect the Bank's financial performance.
memiliki nilai yang material, maka hal tersebut dapat
memberikan dampak secara langsung terhadap
kinerja keuangan Bank.
Bank melaksanakan identifikasi risiko hukum Bank implements legal risk identification based on
berdasarkan beberapa faktor-faktor yang meliputi several factors include lawsuits, lack of rule or law that
tuntutan hukum, tidak adanya peraturan regulasi supports the regulation and the weakness of the
hukum yang mendukung, dan kelemahan perjanjian. agreement. The Bank performed legal risk control to
Pengendalian risiko hukum dilakukan Bank dengan ensure that all activities and working relationships
memastikan bahwa seluruh kegiatan dan hubungan with third parties have been based on the rules and
kerja dengan pihak ketiga telah didasarkan pada requirements that can protect the Bank’s interests
aturan maupun persyaratan yang dapat melindungi from legal terms including the anticipation of potential
kepentingan Bank dari segi hukum termasuk demands from external parties.
antisipasi terhadap potensi tuntutan dari pihak
eksternal.
Untuk memitigasi risiko hukum yang mungkin timbul To mitigate the possible legal risk caused by legal
akibat tuntutan hukum atau kelemahan dari aspek claims or weaknesses in legal aspects, the Bank has
hukum, Bank memiliki Biro Hukum. Biro tersebut a General Legal Counsel Bureau. Such division has
memiliki peranan: the following functions:
1) melakukan analisis hukum atas produk dan 1) to provide legal analysis on new product and
aktivitas baru serta membuat standar dokumen activity and prepare standard legal document
hukum yang terkait dengan produk dan aktivitas related with such new product and activity;
baru tersebut;
2) memberikan analisis/pendapat hukum; 2) to provide legal analysis/advice;
3) memberikan pendapat atas eksposur hukum 3) to provide advice on legal exposure due to
akibat perubahan ketentuan atau peraturan; change of laws or regulations;
4) memeriksa segala perjanjian yang akan dibuat 4) to review any contracts between the Bank and
antara Bank dengan pihak ketiga; dan third party; and
5) melakukan pemeriksaan berkala atas perjanjian 5) to conduct a periodical review on contracts which
yang telah dibuat. have been executed.
172
Page 489
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
48. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan) 48. ADDITIONAL INFORMATION (continued)
Risiko hukum (lanjutan) Legal risk (continued)
Dengan adanya biro tersebut, maka kebijakan hukum Based on the bureau above, legal policy and legal
dan standar dokumen hukum yang terkait dengan document standards related to the product or banking
produk atau fasilitas perbankan yang ditawarkan oleh facilities offered by the Bank to public, whereby the
Bank kepada masyarakat dimana kebijakan hukum legal policy and legal document standards are
dan standar dokumen hukum dimaksud dibuat intentionally made in accordance with the prevailing
dengan mengacu kepada ketentuan peraturan laws and regulations also considering the interests in
perundangan yang berlaku serta memperhatikan the legal aspect of the Bank.
kepentingan aspek hukum dari Bank.
Selain itu, Biro Hukum juga memiliki bagian Litigasi In addition, the General Legal Counsel Bureau also
untuk menangani setiap permasalahan hukum yang has a Litigation division to handle every legal case
terkait dengan litigasi agar risiko hukum yang related to litigation so that the possible legal risk can
mungkin timbul dapat diminimalisir seminimum be minimised as minimum as possible.
mungkin.
Pengelolaan risiko hukum dilakukan dengan The legal risk is also conducted by monitoring the
memantau perkembangan kasus-kasus hukum yang development of legal cases and take lesson learnt
terjadi dan mengambil pembelajaran dari kasus- principle from those cases. The management of legal
kasus tersebut. Penanganan kasus hukum yang cases conducted by the Bank is calculating potential
dilakukan pada Bank senantiasa memperhitungkan loss at all time.
potensi kerugian.
Risiko reputasi Reputation risk
Risiko reputasi adalah risiko akibat menurunnya Reputation risk is the risk related to the decreasing
tingkat kepercayaan stakeholder yang bersumber level of stakeholder’s confidence arising from the
dari persepsi negatif terhadap Bank. Risiko ini negative perception on the Bank. Reputation risk is
melekat dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh inherent in every activity conducted by the Bank. The
Bank. Kegagalan Bank dalam menjaga reputasinya Bank 's failure to protect its reputation in the public's
di mata masyarakat dapat menimbulkan pandangan eye may result in negative view as well as perception
maupun persepsi negatif masyarakat terhadap Bank. by the public towards the Bank. If the Bank faces this
Apabila risiko ini dihadapi oleh Bank, maka dalam risk, then in the short run, the Bank may lose the
waktu singkat dapat terjadi penurunan atau hilangnya customer's trust that will ultimately result in a negative
kepercayaan nasabah terhadap Bank yang pada impact to the Bank 's income and volume of activities.
akhirnya akan memberikan dampak negatif terhadap
pendapatan dan volume aktivitas Bank.
Risiko reputasi dapat berdampak langsung pada Reputational risks can have a direct impact on the
berkurangnya kepercayaan nasabah sehingga decreasing of customer confidence as a result the
jumlah nasabah ataupun pendapatan Bank menurun. number of customers or the Bank's income
Dalam mengelola risiko reputasi, Bank berupaya decreased. In managing reputation risk, the Bank
untuk menjaga reputasi dengan memberikan seeks to maintain a reputation for providing the best
pelayanan terbaik dalam menangani keluhan dan service to handle complaints and provide satisfaction
memberikan kepuasan kepada nasabah untuk to customers to avoid the appearance of such
menghindari munculnya keluhan tersebut di media. complaints in media.
173
Page 490
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
48. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan) 48. ADDITIONAL INFORMATION (continued)
Risiko reputasi (lanjutan) Reputation risk (continued)
Corporate Secretary setiap hari melakukan The Corporate Secretary performs a daily media
pengawasan atas pemberitaan media untuk monitoring of the news to observe negative
memantau publikasi negatif atau keluhan nasabah publications or customer’s complaints which appear in
yang muncul di media. Sedangkan pengawasan atas the media. The monitoring of customer’s complaints
keluhan nasabah yang disampaikan langsung ke which are submitted directly to the Bank is performed
Bank dilakukan oleh Group Quality Service untuk by the Group Quality Service for follow up action to
kemudian ditindaklanjuti penyelesaiannya. resolve.
Untuk pemberitaan negatif dan keluhan nasabah For negative news publication and customer’s
yang muncul di media selanjutnya dibuatkan complaints which appear in the media, a clarification
klarifikasi dan tanggapan sesuai dengan langkah and appropriate response will be conducted in
yang akan ditempuh Bank. Upaya mitigasi risiko accordance with the steps undertaken by the Bank.
reputasi juga dilakukan saat Bank meluncurkan Efforts to mitigate the reputation risk are also
produk/layanan/program baru dengan menganalisis undertaken everytime when the Bank launches
risiko reputasi yang mungkin timbul dan bagaimana a new product/service/program by analysing the
mengantisipasi risiko tersebut. Demikian pula, untuk possibility of reputation risk that may arise and how to
informasi yang material atau yang penting untuk anticipate such risk. Moreover, for material or
diketahui oleh nasabah, Corporate Secretary juga important information to be known by the customer,
menyiapkan panduan untuk para frontliner dan the Corporate Secretary also prepares guidelines for
spokespersons agar mereka bisa menjelaskan frontliners and spokespersons so that they are able to
informasi tersebut secara benar dan proporsional explain the information correctly and proportionately
kepada nasabah. to customers.
Risiko stratejik Strategic risk
Risiko stratejik adalah risiko akibat ketidaktepatan Strategic risk is the risk due to inaccuracy in deciding
dalam pengambilan dan/atau penerapan suatu and/or implementing a strategic decision as well as
keputusan stratejik serta kegagalan dalam the failure in anticipating the changes in the business
mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis. environment. Failure in formulating the right strategy
Ketidakmampuan Bank dalam melakukan may deteriorate the Bank’s business in the future.
penyusunan strategi yang tepat dapat menimbulkan
kegagalan bisnis Bank di masa yang akan datang.
Risiko ini juga mencakup kemampuan Bank dalam This risk also includes the Bank's ability to develop its
meningkatkan daya saing dan menciptakan competitiveness and create a Bank’s competitiveness
keunggulan kompetitif Bank di tengah kompetisi edge amidst the stiff competition in the banking
perbankan yang semakin ketat. Ketidakmampuan industry. The inability of Bank to cope with such
Bank dalam menghadapi tantangan bisnis yang terus business challenges which are constantly changing
mengalami perubahan dari waktu ke waktu akan from time to time will lead Bank to failure to
mengakibatkan kegagalan bagi Bank untuk accomplished determined vision.
mencapai visi yang selama ini telah ditetapkan.
Bank mengelola risiko stratejik melalui proses The Bank manages strategic risks through
pertimbangan dan pengambilan keputusan secara a comprehensive and collective consideration and
komprehensif dan kolektif di lingkungan decision-making processes encompassing areas of
komite-komite pengawasan dan eksekutif, yang turut the supervisory and executive committee that
mempengaruhi dan berdampak pada influence and impact business decisions on policies
langkah-langkah bisnis yang akan diambil dalam and directions that the Bank will embark on.
kerangka kebijakan dan arah yang telah ditetapkan
oleh Bank.
174
Page 491
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
48. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan) 48. ADDITIONAL INFORMATION (continued)
Risiko kepatuhan Compliance risk
Risiko kepatuhan merupakan risiko akibat Bank tidak Compliance risk is the risks resulting from the failure
mematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturan of the Bank in fulfilling and/or implementing the
perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku. prevailing laws and regulations. In engaging in the
Dalam menjalankan kegiatan usaha pada industri banking industry services, the Bank is required to
Perbankan, Bank diwajibkan untuk selalu tunduk always comply with the banking regulations issued by
terhadap peraturan perbankan yang diterbitkan baik the Government, Central Bank and Financial Services
oleh Pemerintah, Bank Indonesia maupun Otoritas Authority (OJK).
Jasa Keuangan (OJK).
Pada umumnya, risiko kepatuhan melekat pada Bank In general, the compliance risk is embedded in the
sebagai sebuah lembaga perbankan, seperti: risiko Bank as a banking institution, such as: credit risks
kredit terkait dengan ketentuan Kewajiban related to Capital Adequacy Ratio (CAR) regulations;
Penyediaan Modal Minimum (KPMM); Penilaian Assessment of Assets Quality; Allowance for
Kualitas Aset; Pembentukan Cadangan Kerugian Impairment Losses (CKPN); Legal Lending Limit
Penurunan Nilai (CKPN); Batas Maksimum (LLL); Good Corporate Governance (GCG) and other
Pemberian Kredit (BMPK); penerapan tata kelola risks related to certain regulations including OJK and
yang baik (GCG) dan risiko lain yang terkait dengan Central Bank relevant regulations. The inability of the
ketentuan tertentu termasuk peraturan OJK dan Bank Bank to follow and comply with all laws and
Indonesia yang relevan. Ketidakmampuan Bank regulations related to the Bank's business activities
untuk mengikuti dan mematuhi seluruh peraturan may affect the continuity of the Bank's operation.
perundangan yang terkait dengan kegiatan usaha
Bank dapat berdampak terhadap kelangsungan
usaha Bank.
Risiko kepatuhan dapat bersumber dari perilaku Compliance risk may arise from legal behavior, which
hukum, yaitu perilaku atau aktivitas Bank yang is the Bank’s behavior or activity that deviates from or
menyimpang atau melanggar dari ketentuan violates the provisions and/or laws and regulations, as
dan/atau peraturan perundang-undangan serta well as organizational behavior, which is the Bank’s
perilaku organisasi, yaitu perilaku atau aktivitas Bank behavior or activity that deviates from or in contrary to
yang menyimpang atau bertentangan dari standar the generally accepted standards.
yang berlaku secara umum.
Wujud penerapan manajemen risiko kepatuhan The implementation of compliance risk management,
antara lain dengan mewujudkan terlaksananya among others, is by achieving the implementation of
budaya kepatuhan pada seluruh kegiatan usaha compliance culture at all of the Bank’s business
Bank di setiap jenjang organisasi, menilai dan activities at every organizational level, assessing and
mengevaluasi kecukupan, dan kesesuaian kebijakan, evaluating the adequacy and conformity of the Bank’s
ketentuan, sistem maupun prosedur yang dimiliki policies, regulations, systems, and procedures
oleh Bank dengan ketentuan dan peraturan yang against the applicable provisions and regulations,
berlaku, memantau atas pelaksanaan prinsip monitoring the implementation of the Bank’s
kehati-hatian Bank. prudential principles.
Bank melakukan identifikasi dan pengelolaan risiko The Bank implements early detection and
kepatuhan sejak awal dengan memberikan bantuan management of compliance risks by providing
kepada unit bisnis dan unit operasional dalam hal assistance to business and operational units and new
pengembangan produk dan aktivitas baru dan secara product and new activity and also evaluated the
aktif melakukan penilaian terhadap kebijakan Bank's Guidelines and Procedures to ensure that all
Pedoman dan Prosedur Internal yang dimiliki oleh external regulations have been accommodated and
Bank untuk memastikan bahwa seluruh peraturan implemented correctly.
eksternal telah diakomodir sedemikian rupa dan
selanjutnya untuk dipatuhi dalam pelaksanaannya.
175
Page 492
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
48. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan) 48. ADDITIONAL INFORMATION (continued)
Batas Maksimum Penyaluran Kredit Maximum Limit for Distribution of Loans
Pada tanggal 26 Desember 2018, OJK On December 26, 2018, OJK issued new regulation
mengeluarkan ketentuan baru yaitu No. 32/POJK.03/2018 regarding “Legal Lending Limit
No. 32/POJK.03/2018 tentang “Batas Maksimum and Large Exposure for Commercial Bank” which
Pemberian Kredit dan Penyediaan Dana Besar bagi effective since September 1, 2019, which amended
Bank Umum” yang berlaku efektif sejak partially by POJK No. 38/POJK.03/2019 dated
1 September 2019 yang sebagian pasalnya diubah December 19, 2019. This regulation requires the
dengan POJK No. 38/POJK.03/2019 tanggal maximum lending limit to one and/or group of
19 Desember 2019. Peraturan tersebut menetapkan nonrelated party debtor which not exceed to 25% of
batas maksimum penyediaan dana kepada satu the Bank’s core capital. As of December 31, 2024
debitur dan/atau kelompok debitur yang bukan and 2023, there were no breach and no violation of
merupakan pihak berelasi tidak melebihi 25% dari the LLL requirements both to related parties and third
modal inti Bank. Pada tanggal 31 Desember 2024 parties.
dan 2023 tidak terdapat pelampauan dan
pelanggaran atas BMPK baik kepada pihak berelasi
maupun pihak ketiga.
49. PERISTIWA SIGNIFIKAN SETELAH PERIODE 49. SIGNIFICANT EVENTS AFTER THE REPORTING
PELAPORAN PERIOD
Pada tanggal 15 Januari 2025, Bank bersama On January 15, 2025, the Bank together with the
dengan pemegang saham PT Victoria shareholder PT Victoria Investama Tbk (“VICO”)
Investama Tbk (“VICO”) melakukan signed Conditional Shareholder and Purchase
penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Agreement (“CSPA)” with PT Bank Tabungan
Bersyarat (“PJBSB”) dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (“BTN”) in connection with
Negara (Persero) Tbk (“BTN”) sehubungan dengan acquisition plan of BTN over associate entity,
rencana pengambilalihan yang akan dilakukan oleh PT Bank Victoria Syariah (“BVIS”), whereby BTN will
BTN atas entitas asosiasi, PT Bank Victoria Syariah purchase the shares owned by the Bank and VICO
(“BVIS”), dimana BTN akan melakukan pembelian in accordance with to the terms and condition in
saham yang dimiliki oleh Bank dan VICO sesuai CSPA.
dengan persyaratan dan ketentuan dalam PJBSB
tersebut.
Sampai dengan tanggal dari laporan keuangan ini, Until the date of this financial statements, the
proses pengambilalihan BVIS masih dalam proses. acquisition is still on process.
176
Page 493
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
50. STANDAR AKUNTANSI YANG TELAH 50. ACCOUNTING STANDARDS ISSUED BUT NOT
DITERBITKAN NAMUN BELUM BERLAKU YET EFFECTIVE
EFEKTIF
Standar akuntansi yang telah diterbitkan sampai The accounting standards that have been issued up
tanggal penerbitan laporan keuangan Bank namun to the date of issuance of the Bank’s financial
belum berlaku efektif diungkapkan berikut ini. statements, but not yet effective are disclosed
Manajemen bermaksud untuk menerapkan standar- below. The management intends to adopt these
standar tersebut yang dipertimbangkan relevan standards that are considered relevant to the Bank
terhadap Bank pada saat efektif, dan dampaknya when they become effective, and the impact to the
terhadap posisi dan kinerja keuangan Bank masih financial position and performance of the Bank is still
diestimasi pada tanggal 31 Desember 2024: being estimated as of December 31, 2024:
Mulai efektif pada atau setelah tanggal 1 Januari Effective beginning on or after January 1, 2025
2025
Amandemen PSAK 221 (dahulu PSAK 10): Amendment of SFAS 221 (previously SFAS 10):
Kekurangan Ketertukaran Lack of Exchangeability
Amandemen tersebut mengharuskan pengungkapan The amendments require disclosure of iinformation
informasi yang memungkinkan pengguna laporan that enables users of financial statements to
keuangan memahami dampak mata uang yang tidak understand the impact of a currency not being
dapat dipertukarkan. Amandemen berlaku untuk exchangeable. The amendments apply for annual
periode pelaporan yang dimulai atau setelah tanggal reporting periods beginning on or after 1 January
1 Januari 2025. Penerapan dini diperkenankan 2025. Earlier application is permitted which an entity
dimana entitas diharuskan mengungkapkan fakta is required to disclose that fact. The date of initial
tersebut. Tanggal penerapan awal adalah awal application is the beginning of the annual reporting
periode pelaporan tahunan saat entitas pertama kali period in which an entity first applies the
menerapkan amandemen tersebut. amendments.
51. REKLASIFIKASI AKUN 51. RECLASSIFICATION OF ACCOUNT
Laporan posisi keuangan tanggal 31 Desember 2023 The statement of financial position as of December
telah direklasifikasi untuk mengikuti penyajian 31, 2023 have been reclassified to conform with
laporan posisi keuangan tanggal 31 Desember 2024 presentation of statement of financial position as of
sebagai berikut: December 31, 2024 as follows:
31 Desember/December 31, 2023
Sebelum Setelah
Reklasifikasi / Reklasifikasi /
Before Reklasifikasi / After Statement of Financial
Laporan Posisi Keuangan Reclassification Reclassification Reclassification Position
Liabilitas lainnya 193.457.537 (93.156.634) 100.300.903 Other liabilities
Beban yang masih
harus dibayar - 93.156.634 93.156.634 Accrued expenses
52. TUJUAN PENYUSUNAN DAN PENERBITAN 52. PURPOSE OF PREPARATION AND REISSUANCE
KEMBALI LAPORAN KEUANGAN THE FINANCIAL STATEMENTS
Laporan keuangan ini disusun dan diterbitkan These financial statements were prepared and
dengan tujuan hanya untuk disertakan sebagai issued solely for inclusion in the offering document
bagian dalam dokumen penawaran sehubungan in connection with the proposed offering of the debt
dengan rencana penawaran efek utang PT Bank securities of the PT Bank Victoria International Tbk
Victoria International Tbk di Indonesia berdasarkan in Indonesia, in reliance of rules and regulations of
peraturan dan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan the Financial Services Authority (“Public Offering”).
(“Penawaran Umum”).
177
Page 494
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
Untuk Tahun yang Berakhir And for the Years
pada Tanggal-tanggal tersebut Then Ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
52. TUJUAN PENYUSUNAN DAN PENERBITAN 52. PURPOSE OF PREPARATION AND REISSUANCE
KEMBALI LAPORAN KEUANGAN (lanjutan) THE FINANCIAL STATEMENTS (continued)
Bank telah menerbitkan kembali laporan keuangan The Bank has reissued the above mentioned
ini dengan beberapa perubahan dan tambahan financial statements, with several changes and
pengungkapan pada catatan 23, 24, 48, dan 51 atas additional disclosures in notes 23, 24, 48, and 51 to
laporan keuangan ini sehubungan dengan rencana the financial statements in connection with the
Penawaran Umum Bank. proposed Public Offering of the Bank.
178
Names mentioned 156 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×11
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×7
unresolved
org
PT BURSA EFEK INDONESIA PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI
p.1
unresolved
org
PT VICTORIA SEKURITAS INDONESIA
p.1 ×4
unresolved
org
PT SINARMAS SEKURITAS
p.1
unresolved
org
Bank Victoria Tahap I Tahun
p.2 ×51
unresolved
org
Indonesia
p.7
unresolved
org
Bank Victoria
p.7 ×9
unresolved
org
Bank Indonesia
p.8 ×53
unresolved
org
Bank Umum Dalam Rupiah Dan Valuta Asing Bagi
p.8
unresolved
org
PT Sinarmas Sekuritas Emisi Obligasi''
p.9
unresolved
org
Bank Victoria Penjaminan Emisi
p.9
unresolved
org
Bank Victoria Perwaliamanatan
p.9
unresolved
person
Amrul Partomuan Pohan
· Notaris
p.14 ×5
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.14 ×3
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Utara
p.14 ×3
unresolved
person
Fathiah Helmi
· Notaris
p.14 ×9
unresolved
org
Pusat Statistik
p.16 ×2
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.17 ×8
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.19 ×6
unresolved
org
Young Global Limited
p.19 ×6
unresolved
org
Bank Victoria Tahap II Tahun
p.24 ×25
unresolved
org
Bank Victoria Tahap III Tahun
p.24 ×7
unresolved
org
Bank Victoria Tahap II
p.25 ×5
unresolved
org
PT BURSA EFEK INDONESIA DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI
p.25
unresolved
org
Purwantono
p.27 ×5
unresolved
org
Bank Kustodian. Jumlah Pokok Obligasi
p.27
unresolved
org
Kantor Konsultan Hukum Makes & Partners
p.38
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
p.47
unresolved
org
Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tbk
p.48 ×2
unresolved
org
Bank BRI
p.49 ×5
unresolved
org
Bank Victoria Tahun
p.51 ×3
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia No. RC-
p.52
unresolved
org
Bank Victoria Tahap I
p.53
unresolved
org
Kantor Konsultan Aktuaria Indra Catarya Situmeang & Rekan
p.54
unresolved
org
Bank Garansi
p.56
unresolved
org
PT Sigma Cipta Caraka
p.57 ×9
unresolved
org
PT Panen Berkah Solusi
p.57 ×14
unresolved
org
PT Infosys Solusi Terpadu
p.58 ×11
unresolved
org
PT Infosys Terpadu
p.58 ×4
unresolved
org
Bank Indonesia. GWM
p.86
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.105
unresolved
org
Bank Victoria II Tahun
p.105 ×2
unresolved
org
PT Bank Swaguna
p.105 ×3
unresolved
org
PT Bank Victoria Syariah
p.105 ×9
unresolved
org
Bank Victoria III Tahun
p.105 ×2
unresolved
org
Bank Victoria IV Tahun
p.105
unresolved
org
Bank Devisa
p.105
unresolved
org
Bank BUKU II Paling Efisiensi Dengan Strategi Mengembangkan
p.106
unresolved
org
Bank Persepsi. Melakukan Penambahan Modal
p.106
unresolved
org
PT Nata Patindo
p.107
unresolved
org
PT Gratamulia Pratama. Kewajiban
p.107
unresolved
org
Menteri Investasi
p.112
unresolved
org
Koordinasi Penanaman Modal
p.112
unresolved
person
KH. Fachrudin
p.113
unresolved
person
KH. Zainul Arifin
p.113
unresolved
org
Bank Panin Senayan Lantai Dasar
p.114
unresolved
org
Kementerian Komunikasi dan Informatika
p.114
unresolved
person
Rini Yulianti
· Notaris
p.155
unresolved
org
Bank Summa. Beliau
p.155
unresolved
org
PT Sumberdaya Sewatama
p.155
unresolved
org
Bank Internasional Indonesia Tbk
p.158 ×3
unresolved
org
PT Bank Namura Internusa
p.158
unresolved
org
Bank Rama Tbk
p.158 ×3
unresolved
org
Bank Tabungan Pensiun Nasional Tbk
p.158 ×2
unresolved
org
PT Efektifpro Knowledge Source
p.158 ×2
unresolved
org
Bank Pada Bisnis Model Multi Finance
p.158
unresolved
person
Debora Wahjutirto Tanoyo
· Direktur
p.163 ×24
unresolved
—
Suzanna Tanojo. Lembing
· Direktur
p.163 ×10
unresolved
person
Frekuensi Kehadiran
· Komisaris
p.164
unresolved
org
PT Bank Victoria Syariah. Sebelumnya
p.169
unresolved
org
Bank Swadesi
p.169
unresolved
org
Bank Intan
p.169
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Edi Kaslim
p.169
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Gatot Permadi Djuwono
p.169
unresolved
org
Bank Harmoni
p.169
unresolved
org
PT Bank Index Selindo
p.169 ×2
unresolved
org
PT Bank Victoria Syariah Tahun
p.169
unresolved
org
Bank Agro Tbk
p.169 ×2
unresolved
org
Bank Mutiara Tbk
p.169 ×3
unresolved
org
PT Bank Perkreditan Rakyat Sumber Artha Waru Agung
p.169
unresolved
org
PT Bank Dagang Negara
p.170 ×2
unresolved
org
PT Bank Ekonomi Rahardja
p.171 ×2
unresolved
org
PT Hawaii
p.171 ×2
unresolved
org
PT JS Multi Collection
p.171 ×2
unresolved
person
Tamunan Direktur Kepatuhan
· Wakil Ketua
p.172 ×2
unresolved
org
PT ASEAM Indonesia
p.173
unresolved
org
Verena Multi Finance Tbk
p.176 ×2
unresolved
org
Bank ICB Bumiptera Tbk
p.176 ×2
unresolved
org
PT Asuransi Candi Utama
p.176 ×2
unresolved
org
PT Lamongan Marine Industry
p.178
unresolved
org
PT Bank Jtrust
p.181
unresolved
org
PT Duta Lelang
p.181
unresolved
org
PT Balai Lelang
p.181
unresolved
org
PT Balai Lelang Pratama
p.181
unresolved
org
PT Jtrust Investsment
p.181
unresolved
org
Bank OK Indonesia Tbk
p.181 ×2
unresolved
org
PT OK Asset Indonesia
p.181
unresolved
person
Sam R. Soelaeman
· Anggota
p.183
unresolved
org
Departemen Divisi International Banking
p.185 ×2
unresolved
org
PT Tunas Ridean
p.188
unresolved
org
PT Aneka Kimia Raya
p.188
unresolved
org
PT Mitra Rajasa Supervisor Finance
p.188
unresolved
org
PT. Telesindo
p.193
unresolved
org
PT Global Media Sarana
p.193
unresolved
org
Bank Dinar Indonesia Tbk
p.193 ×2
unresolved
org
Pemeriksa Keuangan RI
p.193
unresolved
—
Caprie Ardira Azhar
· Sekretaris Perusahaan
p.200
unresolved
org
Associate Lawyer Makes & Partners
p.200
unresolved
org
PT Sucor Sekuritas
p.200
unresolved
—
Eko R. Gindo
p.204
unresolved
—
Jimmy Kurniawan Setio
p.204 ×2
unresolved
person
Achmad
· Direktur Utama
p.204
unresolved
org
Bank Client.
p.211
unresolved
org
Makes & Partners
p.305
unresolved
org
Partners Law Firm Iwan Setiawan
p.305
unresolved
person
H. Senior Partner
p.305
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.