Back to announcement
20250702_WINR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31911036_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review WINRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.945
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok 8 - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 -6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 622/CN-Not/VI/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT WINNER NUSANTARA JAYA Tbk, berkedudukan di Kota Batam (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Senin, 30 Juni 2025. Tempat : Ibis Hotel Jakarta Harmoni (Ruangan Batavia) Jl. Hayam Wuruk No. 35, Jakarta Pusat. Pukul 114.17 — 15.00 WIB. Mata Acara 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan 5. Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024: Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2025 bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk mengaudit'memeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Laporan dan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum. (untuk selanjutnya disebut “Rapat”). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT WINNER NUSANTARA JAYA Tbk, tertanggal 30 Juni 2025, dengan nomor 413. Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan : Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat: Komisaris Independen: Tuan HANDRY SOESANTO: Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat: Direktur Utama : Tuan LIU YUT MEN:
Page 2 OCR 0.940
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Direktur : Tuan MACHFUDZ HASAN SYAMSU: Direktur : Nyonya WAHYU MARDIYANTI, ST, Pimpinan Rapat: -Rapat Perseroan dipimpin oleh Tuan HANDRY SOESANTO, selaku Komisaris Independen Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mewakili 3.736.135.247 saham atau 71,364 dari 5.235.316.030 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan: -Pengambilan keputusan mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara: - Mata Acara Pertama sampai dengan Kelima: Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, seluruh pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju, sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : Mata Acara Pertama: l. Menyetujui Laporan Tahunan, termasuk: 1. Laporan Keuangan yang meliputi Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Jamaludin, Ardi, Sukimto & Rekan sesuai dengan laporannya — Nomor: 00088/2.0927/AU.1/03/1317-5/1/111/2025, tanggal 27 Maret 2025, yang telah memberikan opini wajar, yang termuat dalam Laporan Tahunan 2024, dan 2. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang termuat dalam Laporan Oo
Page 3 OCR 0.941
Mata Mata Ik 1. Mata NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Tahunan 2024. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta dokumen pendukungnya. Acara Kedua: Menetapkan penggunaan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2024 sebesar Rp7.908.736.723,00 (“Laba Bersih 2024”) sebagai berikut: 1. Sebesar Rp10.000.000,00 disisihkan untuk dana cadangan, 2. Sisa Laba Bersih 2024 yang tidak ditentukan penggunaannya dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan. Acara Ketiga: Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya gaji, dan tunjangan untuk para anggota Direksi yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2025, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi. Menetapkan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan untuk para anggota Dewan Komisaris yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2025 adalah sama dengan tahun buku 2024 dan memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi. Besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan yang akan diberikan oleh Perseroan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2025 akan dimuat dalam Laporan Tahunan untuk tahun buku 2025. Acara Keempat: Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk : menunjuk dan/atau mengganti Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) yang akan melakukan audit laporan keuangan konsolidasian dan buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dengan kriteria dan batasan sebagai berikut: a. tercatat dan terdaftar sebagai Auditor di Otoritas Jasa Keuangan, b. bekerja sesuai dengan standar auditing profesional, independen dan kompeten:
Page 4 OCR 0.881
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainut Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com C. mampu memenuhi deadline yang ditetapkan oleh Perseroan dan peraturan yang berlaku, d. memiliki pengalaman melakukan audit terhadap perusahaan terbuka, @. telah mendapatkan rekomendasi oleh Komite Audit Perseroan. ii. menetapkan besarnya honorarium serta syarat dan ketentuan lainnya yang dianggap baik oleh Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan masukan dan pertimbangan dari Komite Audit Perseroan. Mata Acara Kelima: , , - Menerima dengan baik laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham Perseroan. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 30 Juni 2025. kta EL Ko Administrasi Jakarta Barat, INA DWI UTAMI, S.H., M.H., MK.n.
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×4
unresolved
person
MHum
p.1 ×4
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1 ×3
unresolved
person
MACHFUDZ HASAN SYAMSU
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Jamaludin
p.2
unresolved
org
Sukimto & Rekan
p.2
unresolved
person
K.H. Zainut Arifin
p.4
unresolved
person
INA DWI UTAMI
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
158 ms
13 Sep 2026 15:06
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-30',
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Ibis Hotel Jakarta Harmoni (Ruangan Batavia) Jl. Hayam Wuruk No. '
'35, Jakarta Pusat.'}