Skip to content
Back to announcement

20250702_WINR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31911036_lamp4.pdf

RUPS minutes Parsed WINR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
              PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
      RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN & LUAR BIASA
               PT WINNER NUSANTARA JAYA, Tbk

A. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

 I. TEMPAT PELAKSANAAN RAPAT
    PT WINNER NUSANTARA JAYA Tbk (“Perseroan”) telah melaksanakan
    Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat), pada :
    Hari/Tanggal : Senin/30 Juni 2025
    Waktu        : 14.17 – 15.00 WIB
    Tempat       : Ibis Hotel Jakarta Harmoni (Ruangan Batavia)
                    Jl. Hayam Wuruk No. 35, Jakarta Pusat 10120

 II. MATA ACARA RAPAT

   1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan
      Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
      untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta
      pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de
      charge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada
      anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang
      dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
      2024;
   2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang
      berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
   3. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2025
      bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan;
   4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik
      Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk
      mengaudit/memeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang
      berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
   5. Laporan dan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil
      Penawaran Umum


III. KEHADIRAN      ANGGOTA      DEWAN      KOMISARIS    DAN      DIREKSI
     PERSEROAN
     1. Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
        Komisaris Independen : Tuan HANDRY SOESANTO;

   2. Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :
      Direktur Utama      : Tuan LIU YUT MEN;
      Direktur            : Nyonya WAHYU MARDIYANTI, ST;
      Direktur            : Tuan MACHFUDZ HASAN SYAMSU;

IV. PIMPINAN RAPAT
    Rapat dipimpin oleh Tuan HANDRY SOESANTO, selaku Komisaris
    Independen Perseroan.

V. KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM
   Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan telah dihadiri oleh
   para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili
   3.736.135.247 saham atau 71,36% dari 5.235.316.030 saham yang
   merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
   dikeluarkan oleh Perseroan.

VI. PENGAJUAN PERTANYAAN dan/atau PENDAPAT
    Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham diberi kesempatan
    untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara
    Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
    yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Page 2
VII. MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN
     Pengambilan keputusan mata acara Rapat dilakukan berdasarkan
     musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak
     tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

VIII. HASIL PEMUNGUTAN SUARA
      Mata Acara Pertama sampai dengan Kelima :
      Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam
      Rapat yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, seluruh
      pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam rapat
      memberikan suara setuju, sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara
      musyawarah untuk mufakat.


 IX. KEPUTUSAN RAPAT

   - Mata Acara Pertama :
     1. Menyetujui Laporan Tahunan, termasuk:
        a. Laporan Keuangan yang meliputi Neraca dan Perhitungan Laba Rugi
           Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
           2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Jamaludin, Ardi,
           Sukimto     &    Rekan    sesuai     dengan     laporannya  Nomor:
           00088/2.0927/AU.1/03/1317-5/1/III/2025, tanggal 27 Maret 2025, yang
           telah memberikan opini wajar, yang termuat dalam Laporan Tahunan
           2024; dan
        b. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, untuk tahun buku yang
           berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang termuat dalam Laporan
           Tahunan 2024.
     2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de
        charge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada
        anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang
        dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
        2024, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan
        Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
        berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta dokumen pendukungnya.

   - Mata Acara Kedua :
     Menetapkan penggunaan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada
     pemilik entitas induk untuk tahun buku 2024 sebesar Rp7.908.736.723,00
     (tujuh miliar sembilan ratus delapan juta tujuh ratus tiga puluh enam ribu tujuh
     ratus dua puluh tiga rupiah) (“Laba Bersih 2024”) sebagai berikut:
     1. Sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) disisihkan untuk dana
        cadangan;
     2. Sisa Laba Bersih 2024 yang tidak ditentukan penggunaannya dimasukkan
        dan dibukukan sebagai laba ditahan.

    - Mata Acara Ketiga :
      1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
         untuk menentukan besarnya gaji, dan tunjangan untuk para anggota
         Direksi yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2025, dengan
         memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi.
      2. Menetapkan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan untuk para
         anggota Dewan Komisaris yang menjabat dalam dan selama tahun buku
         2025 adalah sama dengan tahun buku 2024 dan memberikan wewenang
         kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan
         memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi.
      3. Besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan yang akan diberikan oleh
         Perseroan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
         yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2025 akan dimuat dalam
         Laporan Tahunan untuk tahun buku 2025.
Page 3
   - Mata Acara Keempat :
     Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk :
     1. Menunjuk dan/atau mengganti Kantor Akuntan Publik Terdaftar
        (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor
        Akuntan Publik Terdaftar) yang akan melakukan audit laporan keuangan
        konsolidasian dan buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang
        berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dengan kriteria dan batasan
        sebagai berikut:
        a. tercatat dan terdaftar sebagai Auditor di Otoritas Jasa Keuangan;
        b. bekerja sesuai dengan standar auditing profesional, independen dan
           kompeten;
        c. mampu memenuhi deadline yang ditetapkan oleh Perseroan dan
           peraturan yang berlaku;
        d. memiliki pengalaman melakukan audit terhadap perusahaan terbuka;
        e. telah mendapatkan rekomendasi oleh Komite Audit Perseroan.
     2. Menetapkan besarnya honorarium serta syarat dan ketentuan lainnya
        yang dianggap baik oleh Dewan Komisaris Perseroan, dengan
        memperhatikan masukan dan pertimbangan dari Komite Audit
        Perseroan.

   - Mata Acara Kelima :
     Menerima dengan baik laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran
     umum perdana saham Perseroan.



B. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

  I. TEMPAT PELAKSANAAN RAPAT
     PT WINNER NUSANTARA JAYA Tbk (“Perseroan”) telah melaksanakan
     Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat), pada :
     Hari/Tanggal : Senin/30 Juni 2025
     Waktu        : 15.11 – 15.18 WIB
     Tempat       : Ibis Hotel Jakarta Harmoni (Ruangan Batavia)
                     Jl. Hayam Wuruk No. 35, Jakarta Pusat 10120

  II. MATA ACARA RAPAT
      Persetujuan perubahan alamat Perseroan.

  III. KEHADIRAN ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN                        DIREKSI
       PERSEROAN
       1. Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
          Komisaris Independen : Tuan HANDRY SOESANTO;

     2. Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :
        Direktur Utama      : Tuan LIU YUT MEN;
        Direktur            : Nyonya WAHYU MARDIYANTI, ST;
        Direktur            : Tuan MACHFUDZ HASAN SYAMSU;

 IV. PIMPINAN RAPAT
     Rapat dipimpin oleh Tuan HANDRY SOESANTO, selaku Komisaris
     Independen Perseroan.

 V. KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM
    Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang
    saham yang mewakili 3.735.571.347 saham atau 71,35% dari
    5.235.316.030 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara
    yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

 VI. PENGAJUAN PERTANYAAN dan/atau PENDAPAT
     Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham diberi kesempatan
     untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara
     Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
     yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Page 4
VII. MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN
     Pengambilan keputusan mata acara Rapat dilakukan berdasarkan
     musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak
     tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

VIII. HASIL PEMUNGUTAN SUARA
      Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam
      Rapat yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, seluruh
      pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam rapat
      memberikan suara setuju, sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara
      musyawarah untuk mufakat.


 IX. KEPUTUSAN RAPAT
     1. Menyetujui perubahan alamat Perseroan, dari semula beralamat di :
        Komplek Seraya Mas Centre, Blok H, Nomor 1, Kelurahan Kampung
        Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
        Menjadi beralamat di :
        Jln. Raden Patah, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja,
        Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

    2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak
       substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan
       sehubungan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
       menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta yang dibuat di
       hadapan Notaris, yang selanjutnya untuk menyampaikan pemberitahuan
       atas keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta
       melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan
       peraturan perundang-undangan yang berlaku.


                           Batam, 02 Juli 2025
                    PT WINNER NUSANTARA JAYA, Tbk
                                Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.17 MB
Published2 Jul 2025
Pages4
Characters10,818
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held30 Jun 2025 · 14:17–15:00
Present3,736,135,247 (71.36%)
ChairHANDRY SOESANTO
RUPS detail

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org WINNER NUSANTARA JAYA Tbk p.1 ×9
linked person HANDRY SOESANTO · Komisaris p.1 ×10
linked person LIU YUT MEN p.1 ×3
linked person WAHYU MARDIYANTI p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.1 ×3
unresolved person MACHFUDZ HASAN SYAMSU p.1 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Jamaludin p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 1306 ms 12 Sep 2026 22:37

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'HANDRY SOESANTO',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-30',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '71.36',
 'shares_present': '3736135247',
 'shares_total_voting': '5235316030',
 'time_end': '15:00:00',
 'time_start': '14:17:00',
 'venue': 'Ibis Hotel Jakarta Harmoni (Ruangan Batavia) Jl. Hayam Wuruk No. '
          '35, Jakarta Pusat 10120 II.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result