Back to announcement
20250702_WINR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31911036_lamp4.pdf
RUPS minutes Parsed WINRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN & LUAR BIASA
PT WINNER NUSANTARA JAYA, Tbk
A. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
I. TEMPAT PELAKSANAAN RAPAT
PT WINNER NUSANTARA JAYA Tbk (“Perseroan”) telah melaksanakan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat), pada :
Hari/Tanggal : Senin/30 Juni 2025
Waktu : 14.17 – 15.00 WIB
Tempat : Ibis Hotel Jakarta Harmoni (Ruangan Batavia)
Jl. Hayam Wuruk No. 35, Jakarta Pusat 10120
II. MATA ACARA RAPAT
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan
Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta
pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de
charge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada
anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang
dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024;
2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
3. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2025
bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan;
4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik
Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk
mengaudit/memeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
5. Laporan dan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum
III. KEHADIRAN ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
PERSEROAN
1. Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
Komisaris Independen : Tuan HANDRY SOESANTO;
2. Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :
Direktur Utama : Tuan LIU YUT MEN;
Direktur : Nyonya WAHYU MARDIYANTI, ST;
Direktur : Tuan MACHFUDZ HASAN SYAMSU;
IV. PIMPINAN RAPAT
Rapat dipimpin oleh Tuan HANDRY SOESANTO, selaku Komisaris
Independen Perseroan.
V. KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan telah dihadiri oleh
para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili
3.736.135.247 saham atau 71,36% dari 5.235.316.030 saham yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan.
VI. PENGAJUAN PERTANYAAN dan/atau PENDAPAT
Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham diberi kesempatan
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara
Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Page 2
VII. MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Pengambilan keputusan mata acara Rapat dilakukan berdasarkan
musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak
tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.
VIII. HASIL PEMUNGUTAN SUARA
Mata Acara Pertama sampai dengan Kelima :
Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam
Rapat yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, seluruh
pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam rapat
memberikan suara setuju, sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara
musyawarah untuk mufakat.
IX. KEPUTUSAN RAPAT
- Mata Acara Pertama :
1. Menyetujui Laporan Tahunan, termasuk:
a. Laporan Keuangan yang meliputi Neraca dan Perhitungan Laba Rugi
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Jamaludin, Ardi,
Sukimto & Rekan sesuai dengan laporannya Nomor:
00088/2.0927/AU.1/03/1317-5/1/III/2025, tanggal 27 Maret 2025, yang
telah memberikan opini wajar, yang termuat dalam Laporan Tahunan
2024; dan
b. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang termuat dalam Laporan
Tahunan 2024.
2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de
charge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada
anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang
dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan
Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta dokumen pendukungnya.
- Mata Acara Kedua :
Menetapkan penggunaan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada
pemilik entitas induk untuk tahun buku 2024 sebesar Rp7.908.736.723,00
(tujuh miliar sembilan ratus delapan juta tujuh ratus tiga puluh enam ribu tujuh
ratus dua puluh tiga rupiah) (“Laba Bersih 2024”) sebagai berikut:
1. Sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) disisihkan untuk dana
cadangan;
2. Sisa Laba Bersih 2024 yang tidak ditentukan penggunaannya dimasukkan
dan dibukukan sebagai laba ditahan.
- Mata Acara Ketiga :
1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menentukan besarnya gaji, dan tunjangan untuk para anggota
Direksi yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2025, dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi.
2. Menetapkan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan untuk para
anggota Dewan Komisaris yang menjabat dalam dan selama tahun buku
2025 adalah sama dengan tahun buku 2024 dan memberikan wewenang
kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi.
3. Besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan yang akan diberikan oleh
Perseroan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2025 akan dimuat dalam
Laporan Tahunan untuk tahun buku 2025.
Page 3
- Mata Acara Keempat :
Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk :
1. Menunjuk dan/atau mengganti Kantor Akuntan Publik Terdaftar
(termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor
Akuntan Publik Terdaftar) yang akan melakukan audit laporan keuangan
konsolidasian dan buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dengan kriteria dan batasan
sebagai berikut:
a. tercatat dan terdaftar sebagai Auditor di Otoritas Jasa Keuangan;
b. bekerja sesuai dengan standar auditing profesional, independen dan
kompeten;
c. mampu memenuhi deadline yang ditetapkan oleh Perseroan dan
peraturan yang berlaku;
d. memiliki pengalaman melakukan audit terhadap perusahaan terbuka;
e. telah mendapatkan rekomendasi oleh Komite Audit Perseroan.
2. Menetapkan besarnya honorarium serta syarat dan ketentuan lainnya
yang dianggap baik oleh Dewan Komisaris Perseroan, dengan
memperhatikan masukan dan pertimbangan dari Komite Audit
Perseroan.
- Mata Acara Kelima :
Menerima dengan baik laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran
umum perdana saham Perseroan.
B. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
I. TEMPAT PELAKSANAAN RAPAT
PT WINNER NUSANTARA JAYA Tbk (“Perseroan”) telah melaksanakan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat), pada :
Hari/Tanggal : Senin/30 Juni 2025
Waktu : 15.11 – 15.18 WIB
Tempat : Ibis Hotel Jakarta Harmoni (Ruangan Batavia)
Jl. Hayam Wuruk No. 35, Jakarta Pusat 10120
II. MATA ACARA RAPAT
Persetujuan perubahan alamat Perseroan.
III. KEHADIRAN ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
PERSEROAN
1. Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
Komisaris Independen : Tuan HANDRY SOESANTO;
2. Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :
Direktur Utama : Tuan LIU YUT MEN;
Direktur : Nyonya WAHYU MARDIYANTI, ST;
Direktur : Tuan MACHFUDZ HASAN SYAMSU;
IV. PIMPINAN RAPAT
Rapat dipimpin oleh Tuan HANDRY SOESANTO, selaku Komisaris
Independen Perseroan.
V. KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM
Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang
saham yang mewakili 3.735.571.347 saham atau 71,35% dari
5.235.316.030 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara
yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
VI. PENGAJUAN PERTANYAAN dan/atau PENDAPAT
Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham diberi kesempatan
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara
Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Page 4
VII. MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Pengambilan keputusan mata acara Rapat dilakukan berdasarkan
musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak
tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.
VIII. HASIL PEMUNGUTAN SUARA
Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam
Rapat yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, seluruh
pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam rapat
memberikan suara setuju, sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara
musyawarah untuk mufakat.
IX. KEPUTUSAN RAPAT
1. Menyetujui perubahan alamat Perseroan, dari semula beralamat di :
Komplek Seraya Mas Centre, Blok H, Nomor 1, Kelurahan Kampung
Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Menjadi beralamat di :
Jln. Raden Patah, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja,
Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak
substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan
sehubungan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta yang dibuat di
hadapan Notaris, yang selanjutnya untuk menyampaikan pemberitahuan
atas keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta
melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Batam, 02 Juli 2025
PT WINNER NUSANTARA JAYA, Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 30 Jun 2025 · 14:17–15:00 |
| Present | 3,736,135,247 (71.36%) |
| Chair | HANDRY SOESANTO |
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1 ×3
unresolved
person
MACHFUDZ HASAN SYAMSU
p.1 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Jamaludin
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
1306 ms
12 Sep 2026 22:37
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'HANDRY SOESANTO',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-30',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '71.36',
'shares_present': '3736135247',
'shares_total_voting': '5235316030',
'time_end': '15:00:00',
'time_start': '14:17:00',
'venue': 'Ibis Hotel Jakarta Harmoni (Ruangan Batavia) Jl. Hayam Wuruk No. '
'35, Jakarta Pusat 10120 II.'}