Back to announcement
20250701_MAPA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910261_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed MAPASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT MAP AKTIF ADIPERKASA TBK
Direksi PT Map Aktif Adiperkasa Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (“Perseroan”), dengan ini
memberitahukan bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“Rapat”) dengan rincian sebagai berikut:
A. Hari & tanggal, tempat pelaksanaan, waktu, dan mata acara Rapat:
Hari & tanggal : Senin, 30 Juni 2025
Tempat pelaksanaan : Hotel Ayana Midplaza
Jl. Jend. Sudirman, Kav. 10 – 11
Jakarta Pusat
Waktu : Pukul 09.23 WIB – 09.58 WIB
Mata Acara Rapat :
1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Direksi mengenai jalannya usaha Perseroan
dan tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 serta persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan
Perseroan termasuk di dalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik
serta persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, laporan tugas pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan
dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.
2. Persetujuan atas rencana penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024.
3. Penunjukan kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan pemberian wewenang
kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut
serta persyaratan lain sehubungan dengan penunjukannya.
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat:
Direktur Utama : Nicholas Jones
Wakil Direktur Utama : Handaka Santosa
Direktur : Sameer Prasad
Direktur : Sjeniwati Gusman
Direktur : Miquel Rodrigo Staal
Komisaris Utama : Virendra Prakash Sharma
Wakil Komisaris Utama : Susiana Latif
Komisaris Independen : Juliani Gozali
Komisaris Independen : Hendry Hasiholan Batubara
Seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan di atas hadir secara fisik dalam Rapat.
C. Pemimpin Rapat:
Rapat dipimpin oleh Ibu Susiana Latif selaku Wakil Komisaris Utama Perseroan.
1
Page 2
D. Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat dan persentasenya
dari jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah:
Rapat telah dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya, yang bersama-sama mewakili
25.183.917.931 (dua puluh lima miliar seratus delapan puluh tiga juta sembilan ratus tujuh belas
ribu sembilan ratus tiga puluh satu) saham atau setara dengan 88,35% (delapan puluh delapan
koma tiga lima persen) saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan,
berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 4 Juni 2025 sampai dengan pukul
16.15 Waktu Indonesia Barat.
E. Pemberian kesempatan kepada pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat terkait mata acara Rapat:
Pada setiap mata acara Rapat, kepada para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang
hadir dalam Rapat, diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat terkait dengan mata acara Rapat.
F. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
Pengambilan keputusan dalam Rapat seluruhnya dilakukan dengan cara musyawarah untuk
mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan pemungutan suara.
G. Hasil pemungutan suara pada mata acara Rapat:
Mata
Tidak Setuju Abstain Setuju Total Setuju Pertanyaan/Pendapat
Acara
1 469.901.300 450.835.500 24.263.181.131 24.714.016.631 Tidak ada
2 247.491.700 490.427.600 24.445.998.631 24.936.426.231 Tidak ada
3 989.531.236 490.427.600 23.703.959.095 24.194.386.695 Tidak ada
H. Keputusan Rapat:
Mata Acara 1
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
31 Desember 2024.
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “Liana Ramon Xenia &
Rekan" member of Deloitte Southeast Asia Limited sebagaimana ternyata dalam Laporannya
Nomor 00080/2.1460/AU.1/05/0556-4/1/III/2025 tanggal 24 Maret 2025 dengan pendapat
“Tanpa Modifikasian”.
3. Menyetujui Laporan Direksi dan mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, sebagaimana termaktub
dalam Laporan Tahunan Perseroan.
4. Dengan disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Direksi serta disahkannya
Laporan Keuangan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, maka sesuai dengan ketentuan pasal
17 ayat 3 anggaran dasar Perseroan, diberikan pembebasan tanggung-jawab sepenuhnya
(acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan
kepada seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan, yang telah
mereka jalankan selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, sejauh tindakan-
tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan
Perseroan dalam tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024.
2
Page 3
Mata Acara 2
1. Menyetujui untuk membagikan dividen kepada para pemegang saham Perseroan sebesar
Rp.114.016.000.000,- (seratus empat belas miliar enam belas juta Rupiah) atau Rp.4,- (empat
Rupiah) per saham bagi total 28.504.000.000 (dua puluh delapan miliar lima ratus empat juta)
saham yang telah dikeluarkan Perseroan.
2. Memberi wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen
tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan untuk itu melakukan semua tindakan yang
diperlukan yang berkaitan dengan pembagian dividen tersebut.
3. Untuk memenuhi ketentuan Pasal 25 ayat 1 anggaran dasar Perseroan, sebesar
Rp.5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah) dari nilai laba bersih Perseroan akan dialokasikan
sebagai Dana Cadangan Perseroan.
4. Sisa dari laba bersih Perseroan akan dicatat sebagai Laba Yang Ditahan.
Mata Acara 3
1. Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan
berdasarkan pertimbangan Komite Audit Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik
yang akan mengaudit Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian, Laporan Laba/Rugi dan
Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian serta bagian lainnya dari Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
2. Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
besarnya honorarium bagi Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lainnya berkenaan
dengan penunjukan tersebut.
JADWAL DAN TATA CARA
PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI TAHUN BUKU 2024
Dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa jadwal dan tata cara
pembagian dividen tunai untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
sebagai berikut:
A. Jadwal Pembagian Dividen Tunai
No. KEGIATAN TANGGAL
1. Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 8 Juli 2025
2. Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 9 Juli 2025
3. Cum Dividen di Pasar Tunai 10 Juli 2025
Recording Date (tanggal penentuan pemegang saham yang
4. 10 Juli 2025
berhak atas Dividen)
5. Ex Dividen di Pasar Tunai 11 Juli 2025
6. Pembayaran Dividen Tunai 28 Juli 2025
B. Tata Cara Pembagian Dividen Tunai
1. Yang berhak atas dividen tunai adalah para pemegang saham Perseroan yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau recording date pada tanggal
10 Juli 2025.
2. Bagi pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia (“KSEI”), pembayaran dividen sesuai dengan jadwal tersebut di atas akan
dilakukan dengan cara pemindahbukuan melalui KSEI, dan selanjutnya KSEI akan
mendistribusikannya ke Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek atau Bank
Kustodian tempat di mana para pemegang saham membuka rekening efek. Sedangkan bagi
pemegang saham Perseroan yang sahamnya tidak tercatat dalam penitipan kolektif KSEI maka
pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang saham Perseroan.
3
Page 4
3. Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku
di Indonesia.
4. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai tersebut
dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak badan dalam
negeri (“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak Penghasilan atas
dividen tunai yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh
pemegang saham wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari
objek pajak sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan
di atas, maka dividen yang diterima oleh yang bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan
(“PPh”) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan PPh tersebut wajib
disetor sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan Peraturan
Pemerintah No. 9 tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan
Berusaha.
5. Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya
akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B), wajib
memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata
Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan bukti rekam
atau tanda terima DGT/Surat Keterangan Domisili yang telah diunggah ke laman Direktorat
Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE PT Datindo Entrycom dengan batas waktu penyampaian
sesuai peraturan KSEI. Tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan
dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.
Jakarta, 2 Juli 2025
Direksi
PT Map Aktif Adiperkasa Tbk
4
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 30 Jun 2025 · 09:23–09:58 |
| Present | 25,183,917,931 (88.35%) |
| Chair | Susiana Latif |
Agenda 1
approved
For
24,263,181,131
—
Against
469,901,300
—
Abstain
450,835,500
—
Agenda 2
approved
For
24,445,998,631
—
Against
247,491,700
—
Abstain
490,427,600
—
Agenda 3
approved
For
23,703,959,095
—
Against
989,531,236
—
Abstain
490,427,600
—
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Liana Ramon Xenia & Rekan
p.2
unresolved
org
Deloitte Southeast Asia Limited
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
873 ms
12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '450835500',
'votes_against': '469901300',
'votes_for': '24263181131',
'votes_in_favor_total': '24714016631'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '490427600',
'votes_against': '247491700',
'votes_for': '24445998631',
'votes_in_favor_total': '24936426231'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'title': '3 H. Keputusan',
'votes_abstain': '490427600',
'votes_against': '989531236',
'votes_for': '23703959095',
'votes_in_favor_total': '24194386695'}],
'chair_name': 'Susiana Latif',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-30',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '88.35',
'record_date': None,
'shares_present': '25183917931',
'time_end': '09:58:00',
'time_start': '09:23:00'}