Skip to content
Back to announcement

20250701_MAPA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910261_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed MAPA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                   RINGKASAN RISALAH
                          RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                              PT MAP AKTIF ADIPERKASA TBK

Direksi PT Map Aktif Adiperkasa Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (“Perseroan”), dengan ini
memberitahukan bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“Rapat”) dengan rincian sebagai berikut:

A.   Hari & tanggal, tempat pelaksanaan, waktu, dan mata acara Rapat:

     Hari & tanggal           : Senin, 30 Juni 2025
     Tempat pelaksanaan       : Hotel Ayana Midplaza
                                Jl. Jend. Sudirman, Kav. 10 – 11
                                Jakarta Pusat
     Waktu                    : Pukul 09.23 WIB – 09.58 WIB

     Mata Acara Rapat :
     1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Direksi mengenai jalannya usaha Perseroan
         dan tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
         tanggal 31 Desember 2024 serta persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan
         Perseroan termasuk di dalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun
         buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik
         serta persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, laporan tugas pengawasan Dewan
         Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta
         memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
         kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan
         dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal
         31 Desember 2024.

     2.   Persetujuan atas rencana penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
          pada tanggal 31 Desember 2024.

     3.   Penunjukan kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan
          untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan pemberian wewenang
          kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut
          serta persyaratan lain sehubungan dengan penunjukannya.

B.   Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat:

     Direktur Utama           : Nicholas Jones
     Wakil Direktur Utama     : Handaka Santosa
     Direktur                 : Sameer Prasad
     Direktur                 : Sjeniwati Gusman
     Direktur                 : Miquel Rodrigo Staal
     Komisaris Utama          : Virendra Prakash Sharma
     Wakil Komisaris Utama    : Susiana Latif
     Komisaris Independen     : Juliani Gozali
     Komisaris Independen     : Hendry Hasiholan Batubara

     Seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan di atas hadir secara fisik dalam Rapat.

C.   Pemimpin Rapat:

     Rapat dipimpin oleh Ibu Susiana Latif selaku Wakil Komisaris Utama Perseroan.




                                                                                                     1
Page 2
D.   Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat dan persentasenya
     dari jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah:

     Rapat telah dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya, yang bersama-sama mewakili
     25.183.917.931 (dua puluh lima miliar seratus delapan puluh tiga juta sembilan ratus tujuh belas
     ribu sembilan ratus tiga puluh satu) saham atau setara dengan 88,35% (delapan puluh delapan
     koma tiga lima persen) saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan,
     berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 4 Juni 2025 sampai dengan pukul
     16.15 Waktu Indonesia Barat.

E.   Pemberian kesempatan kepada pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
     pendapat terkait mata acara Rapat:

     Pada setiap mata acara Rapat, kepada para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang
     hadir dalam Rapat, diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
     pendapat terkait dengan mata acara Rapat.

F.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:

     Pengambilan keputusan dalam Rapat seluruhnya dilakukan dengan cara musyawarah untuk
     mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan pemungutan suara.

G.   Hasil pemungutan suara pada mata acara Rapat:


       Mata
               Tidak Setuju     Abstain          Setuju            Total Setuju    Pertanyaan/Pendapat
       Acara

         1     469.901.300    450.835.500    24.263.181.131       24.714.016.631        Tidak ada

         2     247.491.700    490.427.600    24.445.998.631       24.936.426.231        Tidak ada

         3     989.531.236    490.427.600    23.703.959.095       24.194.386.695        Tidak ada



H.   Keputusan Rapat:

     Mata Acara 1
     1. Menyetujui Laporan      Tahunan     Perseroan     untuk    tahun   buku yang berakhir pada
        31 Desember 2024.

     2. Mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
        31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “Liana Ramon Xenia &
        Rekan" member of Deloitte Southeast Asia Limited sebagaimana ternyata dalam Laporannya
        Nomor 00080/2.1460/AU.1/05/0556-4/1/III/2025 tanggal 24 Maret 2025 dengan pendapat
        “Tanpa Modifikasian”.

     3. Menyetujui Laporan Direksi dan mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
        Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, sebagaimana termaktub
        dalam Laporan Tahunan Perseroan.

     4. Dengan disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Direksi serta disahkannya
        Laporan Keuangan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
        untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, maka sesuai dengan ketentuan pasal
        17 ayat 3 anggaran dasar Perseroan, diberikan pembebasan tanggung-jawab sepenuhnya
        (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan
        kepada seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan, yang telah
        mereka jalankan selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, sejauh tindakan-
        tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan
        Perseroan dalam tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024.

                                                                                                    2
Page 3
    Mata Acara 2
    1. Menyetujui untuk membagikan dividen kepada para pemegang saham Perseroan sebesar
       Rp.114.016.000.000,- (seratus empat belas miliar enam belas juta Rupiah) atau Rp.4,- (empat
       Rupiah) per saham bagi total 28.504.000.000 (dua puluh delapan miliar lima ratus empat juta)
       saham yang telah dikeluarkan Perseroan.

    2. Memberi wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen
       tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan untuk itu melakukan semua tindakan yang
       diperlukan yang berkaitan dengan pembagian dividen tersebut.

    3. Untuk memenuhi ketentuan Pasal 25 ayat 1 anggaran dasar Perseroan, sebesar
       Rp.5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah) dari nilai laba bersih Perseroan akan dialokasikan
       sebagai Dana Cadangan Perseroan.

    4. Sisa dari laba bersih Perseroan akan dicatat sebagai Laba Yang Ditahan.

    Mata Acara 3
    1. Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan
        berdasarkan pertimbangan Komite Audit Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik
        yang akan mengaudit Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian, Laporan Laba/Rugi dan
        Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian serta bagian lainnya dari Laporan Keuangan
        Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

    2.    Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
          besarnya honorarium bagi Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lainnya berkenaan
          dengan penunjukan tersebut.


                                 JADWAL DAN TATA CARA
                         PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI TAHUN BUKU 2024

Dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa jadwal dan tata cara
pembagian dividen tunai untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
sebagai berikut:

A. Jadwal Pembagian Dividen Tunai
    No.                               KEGIATAN                                     TANGGAL
     1.    Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi                        8 Juli 2025
     2.    Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi                         9 Juli 2025
     3.    Cum Dividen di Pasar Tunai                                              10 Juli 2025
           Recording Date (tanggal penentuan pemegang saham yang
     4.                                                                            10 Juli 2025
           berhak atas Dividen)
     5.    Ex Dividen di Pasar Tunai                                               11 Juli 2025
     6.    Pembayaran Dividen Tunai                                               28 Juli 2025

B. Tata Cara Pembagian Dividen Tunai
   1. Yang berhak atas dividen tunai adalah para pemegang saham Perseroan yang namanya
       tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau recording date pada tanggal
       10 Juli 2025.

   2. Bagi pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral
      Efek Indonesia (“KSEI”), pembayaran dividen sesuai dengan jadwal tersebut di atas akan
      dilakukan dengan cara pemindahbukuan melalui KSEI, dan selanjutnya KSEI akan
      mendistribusikannya ke Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek atau Bank
      Kustodian tempat di mana para pemegang saham membuka rekening efek. Sedangkan bagi
      pemegang saham Perseroan yang sahamnya tidak tercatat dalam penitipan kolektif KSEI maka
      pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang saham Perseroan.
                                                                                                   3
Page 4
3. Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku
   di Indonesia.

4. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai tersebut
   dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak badan dalam
   negeri (“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak Penghasilan atas
   dividen tunai yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh
   pemegang saham wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari
   objek pajak sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik
   Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan
   di atas, maka dividen yang diterima oleh yang bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan
   (“PPh”) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan PPh tersebut wajib
   disetor sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan Peraturan
   Pemerintah No. 9 tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan
   Berusaha.

5. Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya
   akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B), wajib
   memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata
   Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan bukti rekam
   atau tanda terima DGT/Surat Keterangan Domisili yang telah diunggah ke laman Direktorat
   Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE PT Datindo Entrycom dengan batas waktu penyampaian
   sesuai peraturan KSEI. Tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan
   dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.


                                  Jakarta, 2 Juli 2025
                                        Direksi
                              PT Map Aktif Adiperkasa Tbk




                                                                                             4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.2 MB
Published2 Jul 2025
Pages4
Characters12,226
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held30 Jun 2025 · 09:23–09:58
Present25,183,917,931 (88.35%)
ChairSusiana Latif
Agenda 1 approved
For
24,263,181,131
—
Against
469,901,300
—
Abstain
450,835,500
—
Agenda 2 approved
For
24,445,998,631
—
Against
247,491,700
—
Abstain
490,427,600
—
Agenda 3 approved
For
23,703,959,095
—
Against
989,531,236
—
Abstain
490,427,600
—
RUPS detail

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MAP AKTIF ADIPERKASA TBK p.1 ×8
linked person Nicholas Jones p.1
linked person Handaka Santosa p.1
linked person Sameer Prasad p.1
linked person Sjeniwati Gusman p.1
linked person Miquel Rodrigo Staal p.1
linked person Virendra Prakash Sharma p.1
linked person Hendry Hasiholan Batubara p.1
linked person Susiana Latif · Wakil Komisaris Utama p.1 ×2
unresolved org Liana Ramon Xenia & Rekan p.2
unresolved org Deloitte Southeast Asia Limited p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3
unresolved org PT Datindo Entrycom p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 873 ms 12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '450835500',
             'votes_against': '469901300',
             'votes_for': '24263181131',
             'votes_in_favor_total': '24714016631'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '490427600',
             'votes_against': '247491700',
             'votes_for': '24445998631',
             'votes_in_favor_total': '24936426231'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'title': '3 H. Keputusan',
             'votes_abstain': '490427600',
             'votes_against': '989531236',
             'votes_for': '23703959095',
             'votes_in_favor_total': '24194386695'}],
 'chair_name': 'Susiana Latif',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-30',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '88.35',
 'record_date': None,
 'shares_present': '25183917931',
 'time_end': '09:58:00',
 'time_start': '09:23:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result