Back to announcement
20250702_PANS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910658_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review PANSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.933
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH
Jakarta 30 Juni 2025
Nomor 1 34/PT-GP/Ket/VI/2025
Hal : Surat Keterangan Notaris
Kepada Yth,
Direksi PT Panin Sekuritas Tbk ("Peseroan”)
Indonesia Stock Exchange Tower 2 .
Jl. Jend Sudirman Kavling 52-53
Di Jakarta Selatan
Dengan hormat,
Saya yang bertandatangan di bawah ini, FATHIAH HELMI, Sarjana Hukum! Nataris di Jakarta,
dengan ini menerangkan bahwa: " :
Perseroan Terbatas PT PANIN SEKURITAS Tbk
. (“Perseroan”)
. berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan
Telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang diadakan pada
tanggal 30 Juni 2025, yang Berita Acara Rapat-nya dibuat oleh saya, Notaris tanggal 30 Juni
2025, Nomor: 79, yang pada pokoknya telah memutuskan menyetujui sebagai berikut: |
Mata Acara an
1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk laporan tahunan Direksi dan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan,
2. Menyetujui dan menerima baik serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan
Rekan, sebagaimana tercantum dalam laporannya Nomor: 00027/2.1068/AU.1/09/0119-
. 21/11/2025 tanggal 18 Februari 2025, dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang
material, posisi keuangan konsolidasian PT Panin Sekuritas Tbk dan entitas anak tanggal 31
Desember 2024 serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia,
dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari
tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit ef de charge) atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2024, sepanjang tindakan-
tindakan mereka tercantum dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Graha Irama Lt. 6 c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6
Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 2 OCR 0.954
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH Mata Acara 2: 1. Menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2024 berjumlah Rp113.182.438.957,- (seratus tiga belas miliar seratus delapan puluh dua juta empat ratus tiga puluh delapan ribu sembilan ratus lima puluh tujuh Rupiah) sebagai berikut: a) sejumlah Rp150,- (seratus lima puluh Rupiah) per saham dibagikan sebagai dividen tunai: b) sejumlah Rp200.000.000,- (dua ratus juta Rupiah) sebagai dana cadangan sesuai ketentuan Pasal 70 UUPT dan Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan: dan Cc) Sisa Laba Bersih Tahun Buku 2024 digunakan untuk keperluan investasi dan modal kerja Perseroan dan dicatat sebagai Laba Yang Ditahan. 2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang penuh kepada Direksi Perseroan untuk menentukan waktu dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen tunai tersebut serta mengumumkannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mata Acara 3 1. Menyetujui menunjuk Akuntan Publik Santanu Chandra dan Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025, 2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk memproses penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk yaitu Akuntan Publik Santanu Chandra dan Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan sesuai prosedur yang berlaku: 3. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti dan menetapkan honorarium serta persyaratan lainnya apabila Akuntan Publik Santanu Chandra dan/atau Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan berhalangan untuk melakukan audit Informasi Keuangan Historis Tahunan 2025. Mata Acara 4 1. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada PT Patria Nusa Adamas untuk menentukan besarnya honorarium dan tunjangan lain kepada masing-masing anggota Dewan Komisaris terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2026. 2. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, uang jasa dan tunjangan lainnya bagi setiap anggota Direksi untuk tahun buku 2025. Graha Irama Lt. 6c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 3 OCR 0.941
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. otaris di Jakarta ATHIAH HELMI, SH Graha Irama Lt. 6c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
FATHIAH HELMI
p.1 ×3
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan
p.1 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.1 ×3
unresolved
person
ATHIAH HELMI
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.111
111 ms
13 Sep 2026 15:07
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'AGM'}