Back to announcement
20250702_PANS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910658_lamp5.pdf
RUPS minutes Parsed PANSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.932
PaninSekuritas RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT PANIN SEKURITAS TBK Direksi PT Panin Sekuritas Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) dengan pokok-pokok sebagai berikut: A. Hari/Tanggal, Waktu, Tempat, dan Agenda Rapat Hari/Tanggal 1 Senin, 30 Juni 2025 Waktu 1 Pukul 10.09 s.d 11.30 WIB Tempat : Panin Bank Building Lantai 4 Jalan Jenderal Sudirman — Senayan, Jakarta 10270 Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut : 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang di dalamnya termasuk Laporan Direksi, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris. 2: Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 3. Penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk melakukan audit Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025. 4. Penetapan remunerasi untuk anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan. B. Anggota Komisaris Perseroan yang hadir fisik pada saat Rapat: » Wakil Presiden Komisaris : Aries Liman x Komisaris : Kun Mawira . Komisaris Independen : Peter Setiono . Komisaris Independen : Mustofa Anggota Direksi Perseroan yang hadir fisik pada saat Rapat: "Presiden Direktur : Indra Christanto - Direktur : Prama Nugraha - Direktur : Tjiang Jefry Anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan yang hadir secara online melaluai AKSes KSEI: . Wakil Presiden Direktur : Rosmini Lidarjono & Direktur : Menas Kusuma Shahaan C. Rapat tersebut telah dihadiri oleh 493.333.365 (empat ratus sembilan puluh tiga juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus enam puluh lima) saham, yang memiliki hak suara yang sah atau setara dengan kurang lebih 69,3496 dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap Mata Acara Rapat. E. Pada Mata Acara Rapat ke-Satu terdapat pertanyaan dari pemegang saham yang hadir secara fisik dan melalui eASY.KSEI, kemudian Mata Acara Rapat ke-Dua sampai dengan ke-Empat tidak terdapat pertanyaan atau pendapat dari para pemegang saham atau kuasanya. F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut: Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara. G. Hasil pengambilan keputusan Rapat yang dilakukan pada Mata Acara Rapat ke-Satu sampai dengan ke-Empat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) dengan hasil pengambilan keputusan sebagai berikut: ae
Page 2 OCR 0.935
Mata Acara Setuju Tidak setuju Abstain Mata Acara Ke-1 493.330.965 saham atau 100 saham atau 2.300 saham atau 99,9995146 0,0000196 0,0004826 Mata Acara Setuju Tidak setuju Abstain Mata Acara Ke-2 493.330.965 saham atau 100 saham atau 2.300 saharn atau 99,9995126 0,0000176 0,0004896 Mata Acara Setuju Tidak setuju Abstain Mata Acara Ke-3 493.330.865 saham atau 100 saham atau 2.400 saham atau 99,9994976 0,0000176 0,000505 Mata Acara Setuju Tidak setuju Abstain Mata Acara Ke-4 493.318.065 saham atau 200 saham atau 15.100 saham atau 99, 9969OK 0,0000446 0,0030646 Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. . Keputusan Rapat adalah sebagai berikut: Mata Acara Rapat ke-Satu: 1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk laporan tahunan Direksi dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan. 2. Menerima baik dan menyetujui serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan, sebagaimana tercantum dalam laporannya Nomor: 00027/2.1068/AU.1/09/0119-2/1/11/2025 tanggal 18 Februari 2025 dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian PT Panin Sekuritas Tbk dan Entitas Anak tanggal 31 Desember 2024, serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2024, sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Mata Acara Rapat Ke-Dua: 1. Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 dengan jumlah sebesar Rp.113.182.438.957,- (seratus tiga belas miliar seratus delapan puluh dua juta empat ratus tiga puluh delapan ribu sembilan ratus lima puluh tujuh Rupiah), yang penggunaanya dibagi menjadi sebagai berikut: a) sejumlah Rp.150,- (seratus lima puluh Rupiah) per saham dibagikan sebagai dividen tunai, b) sejumlah Rp.200.000.000,- (dua ratus juta Rupiah) sebagai dana cadangan sesuai ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan: c) Sisanya digunakan untuk keperluan investasi dan modal kerja Perseroan dan dicatatkan sebagai Laba Yang Ditahan. 2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang penuh kepada Direksi Perseroan untuk menentukan waktu dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen tersebut serta mengumumkannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Te
Page 3 OCR 0.958
Mata Acara Rapat Ke-Tiga: 1. Menyetujui menunjuk Akuntan Publik Santanu Chandra dan Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025. 2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk memproses penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk yaitu Akuntan Publik Santanu Chandra dan Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan sesuai prosedur yang berlaku, 3. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti dan menetapkan honorarium serta persyaratan lainnya apabila Akuntan Publik Santanu Chandra dan/atau Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan berhalangan untuk melakukan audit Informasi Keuangan Historis Tahunan 2025. Mata Acara Rapat Ke-Empat: 1. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada PT Patria Nusa Adamas untuk menentukan besarnya honorarium dan tunjangan lain kepada masing-masing anggota Dewan Komisaris terhitung sejak ditutupnya Rapat Ini sampai dengan diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2026. 2. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, uang jasa dan tunjangan lainnya bagi setiap anggota Direksi untuk tahun buku 2025. Demikianlah Ringkasan Risalah Rapat ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 2 Juli 2025 PT Panin Sekuritas Tbk Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 30 Jun 2025 · 10:09–11:30 |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
493,330,965
—
Against
100
—
Abstain
2,300
—
Agenda 3
approved
For
493,330,965
—
Against
100
—
Abstain
2,300
—
Agenda 5
approved
For
493,330,865
—
Against
100
—
Abstain
2,400
—
Agenda 7
approved
For
493,318,065
—
Against
200
—
Abstain
15,100
—
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Aries Liman
· Presiden Komisaris
p.1 ×2
unresolved
person
Kun Mawira
· Komisaris
p.1
unresolved
person
Peter Setiono
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
person
Mustofa
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
person
Menas Kusuma Shahaan
· Direktur
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan
p.2 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.2 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
132 ms
13 Sep 2026 15:07
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Mata Acara Ke-1',
'votes_abstain': '2300',
'votes_against': '100',
'votes_for': '493330965'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'title': 'Mata Acara Ke-2',
'votes_abstain': '2300',
'votes_against': '100',
'votes_for': '493330965'},
{'approved': True,
'seq': 5,
'title': 'Mata Acara Ke-3',
'votes_abstain': '2400',
'votes_against': '100',
'votes_for': '493330865'},
{'approved': True,
'seq': 7,
'title': 'Mata Acara Ke-4',
'votes_abstain': '15100',
'votes_against': '200',
'votes_for': '493318065'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-30',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '11:30:00',
'time_start': '10:09:00',
'venue': 'Panin Bank Building Lantai 4 Jalan Jenderal Sudirman — Senayan, '
'Jakarta 10270 Dengan'}