Skip to content
Back to announcement

20250702_JSMR_Informasi Transaksi Afiliasi_31910591_lamp4.pdf

Asset transaction Needs review JSMR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1
                 KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
 Dalam Rangka Memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang
                Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
                Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan




   INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING
              UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM
                       PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
         PT JASA MARGA (INDONESIA HIGHWAY CORPORATAMA) Tbk (“Perseroan”)




Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan
Informasi ini, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer investasi,
                  penasihat hukum, akuntan publik atau penasihat profesional lainnya.




       Perusahaan Perseroan (Persero) PT Jasa Marga (Indonesia Highway Corporatama) Tbk


                                      Kegiatan Usaha:
 Merencanakan, membangun, mengoperasikan dan memelihara jalan tol, serta mengembangkan dan
             mengusahakan lahan di ruang milik jalan tol dan usaha lain yang terkait


                                         Kantor Operasional:
                        Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah-Jakarta 13550
                                  Telp.: (021) 841-3630, 841-3526

                                    Website: www.jasamarga.com
                             Email: investor.relations@jasamarga.co.id


 PERSEROAN BERTANGGUNG JAWAB ATAS KEBENARAN DARI SELURUH INFORMASI
 MATERIAL YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN
 PENELITIAN SECARA SEKSAMA ATAS INFORMASI-INFORMASI YANG TERSEDIA MENGENAI
 TRANSAKSI, DENGAN INI MENYATAKAN BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN DAN
 KEYAKINAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS TIDAK ADA FAKTA PENTING ATAU MATERIAL
 LAINNYA YANG RELEVAN SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI INI YANG BELUM
 DIUNGKAPKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK
 BENAR ATAU MENYESATKAN.
Page 2
                                          DEFINISI
 JMKT              : PT Jasamarga Kualanamu Tol
 KEPI              : Kode Etik Penilai Indonesia
 KJPP              : Kantor Jasa Penilai Publik
 MAPPI             : Masyarakat Profesi Penilai Indonesia
 Perseroan         : PT Jasa Marga (Persero) Tbk
 POJK 17/2020      : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 17/POJK.04/2020 tentang
                     Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
 POJK 35/2020      : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020 tentang
                     Pedoman Penilaian Dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha Di Pasar
                     Modal.
 POJK 42/2020      : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang
                     Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
 Prosedur          : Prosedur Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan di
                     Lingkungan PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang ditetapkan oleh Direktur
                     Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk.



                                   I.     PENDAHULUAN

Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan dengan
adanya Transaksi Afiliasi terkait Pemberian Shareholder Loan (SHL) PT Jasamarga Kualanamu
Tol (selanjutnya disebut “JMKT”) dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk (selanjutnya disebut
“Perseroan”), dimana JMKT merupakan perusahaan terkendali secara langsung oleh
Perseroan (selanjutnya disebut “Transaksi”).

Merujuk pada ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf b POJK 42/2020, dengan telah dilaksanakannya
Transaksi pada tanggal 30 Juni 2025 yakni penandatanganan Perjanjian Pinjaman Pemegang
Saham PT Jasamarga Kualanamu Tol, Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan
Keterbukaan Informasi dengan maksud untuk memberikan penjelasan, pertimbangan, serta
alasan dilakukannya Transaksi tersebut kepada para Pemegang Saham Perseroan sebagai
bagian dari pemenuhan Kewajiban Perseroan terhadap ketentuan POJK 42/2020.


                          II.    URAIAN MENGENAI TRANSAKSI

A. Jadwal dan Tanggal Transaksi
   Transaksi dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2025 di Kantor Pusat Perseroan, Plaza Tol
   Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.

B. Objek Transaksi
   Objek transaksi adalah pemberian SHL dari Perseroan kepada JMKT, dimana JMKT
   merupakan perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh Perseroan.

C. Nilai Transaksi
   Nilai transaksi ini adalah sebesar Rp1.900.000.000.000,- (satu triliun sembilan ratus miliar
   Rupiah).



                                             1/8
Page 3
D. Pihak yang Melakukan Transaksi

  1. Identitas Pihak I
     a. Nama                 :   PT Jasa Marga (Persero) Tbk
     b. Alamat               :   Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta 13550
     c. Nomor Telepon        :   +6221 841 3630
     d. Alamat e-mail        :   jsmr@jasamarga.co.id
     e. Kegiatan Usaha       :   1. Aktivitas Jalan Tol.
                                 2. Aktivitas Perusahaan Holding.

     f.   Susunan Pengurus   : Dewan Komisaris
                                Komisaris Utama            :   Juri Ardiantoro
                                Komisaris                  :   Syamsul Bachri Yusuf
                                Komisaris Independen       :   Nachrowi Ramli
                                Komisaris Independen       :   Rudi Antariksawan
                                Komisaris Independen       :   Seppalga Ahmad
                                Komisaris                  :   Asrorun Ni’am Sholeh

                               Direksi
                                 Direktur Utama            : Rivan Achmad Purwantono
                                 Direktur Keuangan dan     : Pramitha Wulanjani
                                 Manajemen Risiko
                                 Direktur Pengembangan     : Mohamad Agus Setiawan
                                 Usaha
                                 Direktur Bisnis           : Reza Febriano
                                 Direktur Operasi dan      : Fitri Wiyanti
                                 Layanan
                                 Direktur Human Capital    : Yoga Tri Anggoro
                                 dan Transformasi
                               .
     g. Susunan              :       Nama Pemegang               Lembar      Komposisi
        Kepemilikan                       Saham                   Saham        (%)
                                 Pemerintah Republik           5.080.509.840     70%
                                 Indonesia
                                 Publik                        2.177.361.360        30%
                                 Total                         7.257.871.200    100,00%
                               .

  2. Identitas Pihak II
     a. Nama                 : PT Jasamarga Kualanamu Tol
     b. Alamat               : Plaza Tol Kualanamu, Penara Kebun Kec.Tanjung Morawa,
                               Kab. Deli Serdang Sumatera Utara 20362
     c. Nomor Telepon        : +628116138888
     d. Alamat e-mail        : jasamarga.kualanamutol@gmail.com
     e. Kegiatan Usaha       : Perencanaan, pembangunan jalan dan jembatan, bangunan
                               pelengkap jalan dan fasilitas jalan tol, pengoperasian dan
                               pemeliharaan jalan, menggunakan ruang milik jalan tol untuk
                               usaha lain yang berkaitan dengan pengoperasian jalan tol,
                               dan kegiatan usaha lain yang terkait atau menunjang
                               kegiatan usaha.




                                          2/8
Page 4
      f.    Susunan Pengurus   : Dewan Komisaris
                                  Komisaris Utama        : Tyas Pramoda Wardhani
                                  Komisaris              : Choi Hung Fat
                                  Komisaris              : Andi Irianto Siahaan

                                   Direksi
                                     Direktur Utama      : Thomas Dwiatmanto Hartono
                                     Direktur            : Rianto Mirin
                                   .
      g. Susunan               :                                    Lembar     Komposisi
                                      Nama Pemegang Saham
         Kepemilikan                                                Saham         (%)
                                    PT Jasa Marga (Persero) Tbk      775.885          55%
                                    Kings Ring Limited               634.815          45%
                                    Total                          1.410.700     100,00%
                                 .
      h. Hubungan dengan       : Perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh
         Perseroan               Perseroan.


E. Sifat Hubungan Afiliasi dari Pihak-pihak yang Melakukan Transaksi dengan Perseroan
   Berdasarkan Pasal 1 pada POJK 42/2020 bahwa definisi Afiliasi merupakan hubungan
   antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, mengendalikan atau
   dikendalikan oleh perusahaan tersebut, dalam hal ini JMKT merupakan anak perusahaan
   dari Perseroan yang dikendalikan secara langsung oleh Perseroan, sehingga dapat
   dikategorikan sebagai Transaksi Afiliasi


     III.     RINGKASAN LAPORAN PENILAI MENGENAI PENILAIAN ATAS OBJEK
                                    TRANSAKSI

A. Identitas Pihak yang Melakukan Transaksi Afiliasi

   1. Identititas Pihak I
      a. Nama                  :   PT Jasa Marga (Persero) Tbk
      b. Alamat                :   Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta 13550
      c. Nomor Telepon         :   +6221 841 3630
      d. Alamat e-mail         :   jsmr@jasamarga.co.id
      e. Kegiatan Usaha        :   1. Aktivitas Jalan Tol.
                                   2. Aktivitas Perusahaan Holding.

      f.    Susunan Pengurus   : Dewan Komisaris
                                  Komisaris Utama          :   Juri Ardiantoro
                                  Komisaris                :   Syamsul Bachri Yusuf
                                  Komisaris Independen     :   Nachrowi Ramli
                                  Komisaris Independen     :   Rudi Antariksawan
                                  Komisaris Independen     :   Seppalga Ahmad
                                  Komisaris                :   Asrorun Ni’am Sholeh




                                            3/8
Page 5
                                   Direksi
                                     Direktur Utama             : Rivan Achmad Purwantono
                                     Direktur Keuangan dan      : Pramitha Wulanjani
                                     Manajemen Risiko
                                     Direktur Pengembangan      : Mohamad Agus Setiawan
                                     Usaha
                                     Direktur Bisnis            : Reza Febriano
                                     Direktur Operasi dan       : Fitri Wiyanti
                                     Layanan
                                     Direktur Human Capital     : Yoga Tri Anggoro
                                     dan Transformasi
                                   .
     g. Susunan               :                                      Lembar      Komposisi
                                       Nama Pemegang Saham
        Kepemilikan                                                   Saham        (%)
                                       Pemerintah Republik         5.080.509.840     70%
                                       Indonesia
                                       Publik                      2.177.361.360         30%
                                       Total                       7.257.871.200     100,00%
                                   .

  2. Identitas Pihak II
     a. Nama              :   PT Jasamarga Kualanamu Tol
     b. Alamat            :   Plaza Tol Kualanamu, Penara Kebun Kec.Tanjung Morawa,
                              Kab. Deli Serdang Sumatera Utara 20362
     c. Nomor Telepon     :   +628116138888
     d. Alamat e-mail     :   jasamarga.kualanamutol@gmail.com
     e. Kegiatan Usaha    :   Perencanaan, pembangunan jalan dan jembatan, bangunan
                              pelengkap jalan dan fasilitas jalan tol, pengoperasian dan
                              pemeliharaan jalan, menggunakan ruang milik jalan tol untuk
                              usaha lain yang berkaitan dengan pengoperasian jalan tol,
                              dan kegiatan usaha lain yang terkait atau menunjang kegiatan
                              usaha.

     f.   Susunan         :   Dewan Komisaris
          Pengurus             Komisaris Utama          : Tyas Pramoda Wardhani
                               Komisaris                : Andi Irianto Siahaan
                               Komisaris                : Choi Hung Fat

                              Direksi
                                Direktur Utama          : Thomas Dwiatmanto Hartono
                                Direktur                : Rianto Mirin
                              .
     g. Susunan           :                                        Lembar     Komposisi
                                    Nama Pemegang Saham
        Kepemilikan                                                Saham         (%)
                                  PT Jasa Marga (Persero) Tbk       775.885          55%
                                  Kings Ring Limited                634.815          45%
                                  Total                           1.410.700     100,00%
                              .


B. Objek Penilaian
   Obyek Rencana Transaksi dalam penyusunan pendapat kewajaran ini adalah Rencana
   Transaksi pemberian Fasilitas Pinjaman kepada JMKT.


                                               4/8
Page 6
C. Tujuan Penilaian
   Untuk memberikan opini Nilai Pasar Wajar atas Rencana Transaksi pemberian Fasilitas
   Pinjaman kepada JMKT sehingga dapat dijadikan informasi bagi Perseroan terkait dengan
   keperluan transaksi afiliasi pada Perusahaan Terbuka.

D. Asumsi dan Kondisi Pembatas
   Asumsi yang digunakan dalam penilaian ini yaitu melakukan reviu business plan. Kondisi
   pembatas dalam investigasi hanya terbatas antara lain:

   •    Melakukan reviu terhadap laporan keuangan yang telah diaudit. Penilai tidak memiliki
        kompetensi untuk melakukan audit atas laporan keuangan. Penilai berasumsi bahwa
        laporan keuangan telah diaudit sesuai standar yang berlaku yang dilakukan oleh Kantor
        Akuntan Publik yang kompeten.
   •    Melakukan reviu terhadap proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
        mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh Manajemen Perseroan
        dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).

E. Pendekatan dan Metode Penilaian
   Penilaian disusun sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII Tahun 2018 (SPI
   Edisi VII-2018), KEPI yang berlaku yang ditetapkan oleh MAPPI dan POJK 35/2020.

F. Kesimpulan Nilai
   Berikut adalah hasil analisis kewajaran Rencana Transaksi:

   1. Rencana Transaksi yang dilakukan oleh Perseroan kepada JMKT memiliki tingkat suku
      bunga pinjaman yang berada di antara kisaran suku bunga pasar.
   2. Rencana Transaksi pemberian Pinjaman Pemegang Saham tidak memberikan dampak
      yang negatif terhadap laporan keuangan Perseroan.
   3. Pertimbangan bisnis yang digunakan oleh Perseroan terkait dengan Rencana Transaksi
      pemberian Pinjaman Pemegang Saham adalah untuk keberlangsungan operasional
      JMKT.

   Berdasarkan analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif dan analisis kewajaran
   transaksi, Rencana Transaksi afiliasi melalui transaksi pemberian Pinjaman Pemegang
   Saham oleh Perseroan kepada JMKT adalah wajar.


        IV.   RINGKASAN LAPORAN PENILAI MENGENAI KEWAJARAN TRANSAKSI

A. Identitas Pihak yang Melakukan Transaksi Afiliasi

   1.   Identitas Pihak I
        a. Nama              :   PT Jasa Marga (Persero) Tbk
        b. Alamat            :   Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta 13550
        c. Nomor Telepon     :   +6221 841 3630
        d. Alamat e-mail     :   jsmr@jasamarga.co.id
        e. Kegiatan Usaha    :   1. Aktivitas Jalan Tol.
                                 2. Aktivitas Perusahaan Holding.




                                               5/8
Page 7
     f.   Susunan         : Dewan Komisaris
          Pengurus            Komisaris Utama              :   Juri Ardiantoro
                              Komisaris                    :   Syamsul Bachri Yusuf
                              Komisaris Independen         :   Nachrowi Ramli
                              Komisaris Independen         :   Rudi Antariksawan
                              Komisaris Independen         :   Seppalga Ahmad
                              Komisaris                    :   Asrorun Ni’am Sholeh
                            .
                            Direksi
                              Direktur Utama               : Rivan Achmad Purwantono
                              Direktur Keuangan dan        : Pramitha Wulanjani
                              Manajemen Risiko
                              Direktur Pengembangan        : Mohamad Agus Setiawan
                              Usaha
                              Direktur Bisnis              : Reza Febriano
                              Direktur Operasi dan         : Fitri Wiyanti
                              Layanan
                              Direktur Human Capital       : Yoga Tri Anggoro
                              dan Transformasi
                            .
     g. Susunan           :                                      Lembar      Komposisi
                               Nama Pemegang Saham
        Kepemilikan                                               Saham        (%)
                                Pemerintah Republik            5.080.509.840     70%
                                Indonesia
                                Publik                         2.177.361.360        30%
                                Total                          7.257.871.200    100,00%
                            .

2.   Identitas Pihak II
     a. Nama            : PT Jasamarga Kualanamu Tol
     b. Alamat          : Plaza Tol Kualanamu, Penara Kebun Kec.Tanjung Morawa,
                          Kab. Deli Serdang Sumatera Utara 20362
     c.   Nomor Telepon : +628116138888
     d.   Alamat e-mail : jasamarga.kualanamutol@gmail.com
     e.   Kegiatan      : Perencanaan, pembangunan jalan dan jembatan, bangunan
          Usaha           pelengkap jalan dan fasilitas jalan tol, pengoperasian dan
                          pemeliharaan jalan, menggunakan ruang milik jalan tol untuk
                          usaha lain yang berkaitan dengan pengoperasian jalan tol, dan
                          kegiatan usaha lain yang terkait atau menunjang kegiatan
                          usaha.

     f.   Susunan         : Dewan Komisaris
          Pengurus           Komisaris Utama          : Tyas Pramoda Wardhani
                             Komisaris                : Andi Irianto Siahaan
                             Komisaris                : Choi Hung Fat

                            Direksi
                              Direktur Utama          : Thomas Dwiatmanto Hartono
                              Direktur                : Rianto Mirin
                            .




                                           6/8
Page 8
       g.    Susunan          :                                      Lembar       Komposisi
                                        Nama Pemegang Saham
             Kepemilikan                                             Saham           (%)
                                      PT Jasa Marga (Persero) Tbk     775.885            55%
                                      King Ring Limited               634.815            45%
                                      Total                         1.410.700       100,00%
                                  .


B. Objek Penilaian
   Objek transaksi adalah pemberian SHL dari Perseroan kepada JMKT, dimana JMKT
   merupakan perusahaan yang dikendalikan oleh Perseroan.

C. Tujuan Penilaian
   Maksud dari penyusunan pendapat kewajaran adalah untuk memenuhi ketentuan dalam
   POJK 42/2020.

D. Asumsi dan Kondisi Pembatas
   • Laporan Pendapat Kewajaran Atas Rencana Transaksi Pemberian Fasilitas Pinjaman
     oleh Perseroan kepada PT Jasamarga Kualanamu Tol yang disusun oleh KJPP Budi,
     Edy, Saptono & Rekan, merupakan penilaian per 26 Juni 2025.
   • Laporan keuangan proforma per 31 Desember 2024 disusun oleh Manajemen
     Perseroan.
   • Menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
     kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
     pencapaiannya (fiduciary duty).
   • Data proyeksi laporan keuangan sebelum dan setelah transaksi serta dampak keuangan
     dari rencana transaksi kami peroleh dari Manajemen Perseroan.

E. Pendekatan dan Metode Penilaian
   Metode yang dilakukan dengan menggabungkan informasi kuantitatif dan kualitatif
   berdasarkan data yang diperoleh dari pihak manajemen Perseroan dan pihak eksternal lain
   yang relevan dan kompeten. Selain itu, kajian yang dilakukan difokuskan pada aspek-aspek
   yang sangat substansial serta pendekatan yang paling memungkinkan diterapkan, tanpa
   mengurangi validitas dari hasil kajian.

F. Kesimpulan Nilai
   Berdasarkan analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif dan analisis kewajaran
   transaksi, berkesimpulan bahwa rencana transaksi afiliasi melalui transaksi pemberian
   pinjaman pemegang saham pada JMKT oleh Perseroan adalah wajar.


        V.      PROFORMA DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP KONDISI KEUANGAN
                                    PERSEROAN

Berdasarkan proforma laporan posisi keuangan konsolidasi terlihat bahwa Rencana Transaksi
pemberian Pinjaman Pemegang Saham kepada JMKT memiliki pengaruh berkurangnya saldo
kas dan setara kas serta bertambahnya saldo piutang lain-lain masing-masing sebesar
Rp1.900.000.000.000,- (satu triliun sembilan ratus miliar Rupiah).

Laporan proforma laba (rugi) konsolidasi tidak menunjukkan adanya perubahan pada
pendapatan dan beban-beban yang dimiliki oleh Perseroan setelah dilaksanakannya Rencana
Transaksi.



                                                  7/8
Page 9
          VI.  PENJELASAN PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA
           TRANSAKSI DIBANDINGKAN DENGAN APABILA DILAKUKAN TRANSAKSI
                   SEJENIS DENGAN PIHAK YANG TIDAK TERAFILIASI

Transaksi berupa pemberian SHL dari Perseroan kepada JMKT, dengan Perseroan merupakan
salah satu pemegang saham eksisting di JMKT sehingga terafiliasi dengan Perseroan, dan
transaksi tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan pendanaan JMKT untuk
pelunasan dipercepat atas pinjaman JMKT berdasarkan Perjanjian Kredit Investasi.


                  VII.   PENYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

Direksi Perseroan menyatakan bahwa Transaksi ini telah sesuai Prosedur.

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama
menyatakan bahwa:
(1) Transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
    Peraturan POJK 42/2020 dan bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud
    dalam Peraturan POJK 17/2020; dan
(2) Semua Informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan.



                                   Jakarta, 01 Juli 2025

                              PT Jasa Marga (Persero) Tbk




                                      Ari Wibowo
                   Corporate Secretary and Chief Administration Officer


HNG/SWW/ZYE




                                           8/8

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.35 MB
Published2 Jul 2025
Pages9
Characters23,956
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT JASA MARGA p.1 ×36
linked org PT Jasamarga Kualanamu Tol p.2 ×12
linked person Rudi Antariksawan p.3 ×3
linked person Seppalga Ahmad p.3 ×3
linked person Pramitha Wulanjani p.3 ×3
linked person Mohamad Agus Setiawan p.3 ×3
linked person Reza Febriano p.3 ×3
linked person Fitri Wiyanti p.3 ×3
linked person Ari Wibowo p.9
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible org KJPP Budi p.8
unresolved org PT Jasamarga Kualanamu Tol KEPI p.2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik MAPPI p.2
unresolved org Kings Ring Limited p.4 ×2
unresolved org King Ring Limited p.8
unresolved org Saptono & Rekan p.8
unresolved person PENYATAAN · KOMISARIS p.9

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.364 1401 ms 12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'adalah pemberian SHL dari Perseroan kepada JMKT, '
                            'dimana JMKT'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'adalah pemberian SHL dari Perseroan kepada JMKT, dimana JMKT',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result