Back to announcement
20250701_ERTX_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910588_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review ERTXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.922
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn SK. Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002 Nomor : C-110.HT.03.02-Th.2002 JL Kebanrojo No. 2 Surabaya 60175 Telp. (081) 3532822, 3521282 3521285 Fax. (031) 3522111 Surabaya, 30 Juni 2025. Nomor : 269/NotwVI/2025. Perihal : Laporan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. ERATEX DJAJA Tbk Kepada : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur 2 - 4 Jakarta. U.p. Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Dengan hormat, Untuk dan atas nama klien kami PT. ERATEX DJAJA Tbk, dengan ini kami melaporkan : 1 Bahwa PT. ERATEX DJAJA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut “Perseroan”), telah melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) pada : — Hari/Tanggal : Senin/30 Juni 2025. — Waktu : Pukul 09.30 WIB — selesai. — Tempat : PT. Eratex Djaja Tbk. Surabaya Spazio Building Lantai 3, Unit 319-321 Graha Festival Kav.3, Graha Family JI. Mayjend Yono Soewoyo, Surabaya, 60226 Bahwa Rapat tersebut telah dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi dengan rincian sebagai berikut : Kehadiran secara fisik : — Komisaris Independen : Bapak Tonny Poernomo : — Direktur Utama : Bapak Pradeep Kaira : — Direktur : Bapak Bejoy Balakrishnan. Kehadiran secara elektronik (melalui media video konferensi) : - Komisaris Independen : Bapak Ahmad Dahlan. IN. Bahwa Rapat tersebut dihadiri atau terwakili sejumlah 1.186.094.392 (satu miliar seratus delapan puluh enam juta sembilan puluh empat ribu tiga ratus sembilan puluh dua) saham atau sama dengan 92,194 (sembilan puluh dua koma sembilan belas persen) dari saham yang hingga saat ini telah dikeluarkan oleh Perseroan, yaitu sebanyak 1.286.539.792 (satu miliar dua ratus delapan puluh enam juta lima ratus tiga puluh sembilan ribu tujuh ratus sembilan puluh dua) saham.
Page 2 OCR 0.933
Fis SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn Menkeh dan HAM RI Tpl. 14 Februari 2002 Nomor: CHOHT.03.02-Th.2002 NM. Kebonrajo No. Surabaya 60175 Telp. (031) Fax, (001) IV. Bahwa mata acara Rapat tersebut adalah : 1. Laporan Direksi Untuk Tahun Buku 2024. 2. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Untuk Tahun Buku 2024. 3. Persetujuan Atas Laporan Tahunan Dan Pengesahan Atas Laporan Keuangan Konsolidasi Teraudit Tahun Buku 2024. 4. Penunjukan Akuntan Publik Untuk Audit Laporan Keuangan Tahun 2025. 5. Remunerasi Dewan Komisaris Dan Direksi. 6. Persetujuan atas perubahan dan/atau pengangkatan kembali Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. - Persetujuan Penetapan Penggunaan Laba Bersih 2024. 4 V. Bahwa dalam Rapat tersebut para pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau menyatakan pendapat terkait mata acara Rapat. VI. Bahwa dalam Rapat tersebut tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau menyatakan pendapat terkait mata acara Rapat. VII.Bahwa Keputusan dalam Rapat tersebut diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai keputusan diambil melalui pemungutan suara. VII. Bahwa Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat : 1. Menyetujui Laporan Direksi untuk Tahun Buku 2024. 2. Menyetujui Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2024. 3. Menyetujui Laporan Tahunan PT Eratex Djaja Tbk tahun buku 2024 dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasi PT. Eratex Djaja Tbk yang telah diaudit oleh Akuntan Adi Santoso, CPA dari KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan Pendapat "Wajar, dalam semua hal yang material”. Dengan demikian memberikan pembebasan dan pelepasan dengan hormat (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris dari segala tanggung jawab atas tindakan yang mereka lakukan selama tahun buku 2024, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasi PT. Eratex Djaja Tbk tahun 2024. 4. a. Menunjuk Bp. Adi Santoso, CPA sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan tahun fiskal 2025 : b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti, dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang bersangkutan tidak dapat mel an atau melanjutkan tugas sepanjang pengganti yang ditunjuk adalah Akun Publik Akuntan Publik yang terdaftar di Otori' an
Page 3 OCR 0.932
€ SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002 2 -M0.HT.08.02-Th.200. c. Memberikan wewenang kepada Direksi untuk menetapkan honorarium sehubungan dengan penunjukan tersebut. . Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan remunerasi bagi Dewan Komisaris dan memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi bagi Direksi menurut mekanisme yang berlaku dalam Perseroan. . 'a. Pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris sebagai berikut: - Bapak Maniwanen sebagai Komisaris Utama, - Bapak Sasivanen sebagai Komisaris, - Bapak Tonny Poernomo sebagai Komisaris Independen, untuk masa jabatan berikutnya yaitu sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun 2028. Pengangkatan Kembali Bp Tonny Poernomo untuk periode ke-tiga dan beliau telah memberikan surat pernyataan sehubungan pernyataan diri beliau yang akan independent kepada RUPS. Anggota Dewan Komisaris lainnya tetap menjabat hingga RUPS Tahunan di 2027, yaitu : - Ibu Marissa Jeanne Maren Baragar sebagai Komisaris - Bapak Ahmad Dahlan sebagai Komisaris Independen b. Pengangkatan kembali seluruh anggota Direksi yaitu : - Bapak Pradeep Kaira sebagai Direktur Utama, - Bapak Chittaranjan Gokal sebagai Direktur, - Bapak Manish Virmani sebagai Direktur, - Bapak Bejoy Balakrishnan sebagai Dircktur, untuk masa jabatan berikutnya yaitu sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun 2028. Dengan demikian susunan Direksi dan Dewan Komisaris terhitung sejak ditutupnya Rapat ini tetap sama adalah : Direksi Perseroan : - Direktur Utama : Bapak Pradeep Kaira 3 - Direktur : Bapak Chittaranjan Gokal : - Direktur : Bapak Manish Virmani : - Direktur : Bapak Bejoy Balakrishnan : Dewan Komisaris Perseroan : - Komisaris Utama : Bapak Maniwanen - Komisaris : Bapak Sasivanen : - Komisaris : Ibu Marissa Jeanne Maren Baragar : - Komisaris Independen : Bapak Tonny Poernomo : - Komisaris Independen : Bapak Ahmad Dahlan. c. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi dan/atau Sekretaris Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam akta notariil dan melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan dan disyaratkan oleh instansi yang berwenang serta secara umum melakukan hal-hal yang dianggap baik dan diperlukan sehubungan dengan perubahan dan pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris dan Direksi tersebut, termasuk membuat perubahan dan/atau penambahan dalam bentuk yang bagaimanapun juga yang
Page 4 OCR 0.931
sITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn Fax. (081) 3522311 diperlukan agar perubahan dan pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi tersebut diterima oleh instansi yang berwenang. 7. Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih 2024 sebagai berikut : a. sebesar 10”o dari total laba bersih 2024 USD 1,499,328 atau setara dengan USD 149,933 sebagai dana cadangan seperti yang disyaratkan dalam Pasal 70 UU Perseroan No.40 tahun 2007, b. sebesar USD 1,349,395 untuk permodalan Perseroan, sebagaimana tercantum dalam akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan “PT. ERATEX DJAJA Tbk” tanggal 30 Juni 2025 nomor 130, yang saya, notaris, buat. Dalam waktu yang relatif singkat salinan dari akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tersebut akan kami kirimkan kepada OJK untuk dijadikan dokumentasi bilamana perlu. Atas perhatian yang diberikan, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Notaris i Surabaya, LN USPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn. ikirimkan dengan hormat kepada : epala Biro Hukum dan Perundang Undangan Otoritas Jasa Keuangan (PT. ERATEX DJAJA Tbk “3. Arsip
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Bejoy Balakrishnan. Kehadiran
· Direktur
p.1 ×6
unresolved
person
Ahmad Dahlan. IN. Bahwa
· Komisaris Independen
p.1 ×7
unresolved
person
Fis SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO
p.2 ×4
unresolved
person
Akuntan Adi Santoso
· Akuntan Publik
p.2 ×2
unresolved
org
Paul Hadiwinata
p.2
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.2 ×2
unresolved
person
LN USPADEWI SUBIANTO
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
161 ms
13 Sep 2026 15:07
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-30',
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'PT. Eratex Djaja Tbk. Surabaya Spazio Building Lantai 3, Unit '
'319-321 Graha Festival Kav.3, Graha Family JI. Mayjend Yono '
'Soewoyo, Surabaya, 60226 Bahwa Rapat tersebut telah dihadiri oleh '
'Dewan Komisaris dan Direksi dengan rincian sebagai berikut :'}