Skip to content
Back to announcement

20250701_ERTX_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910588_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed ERTX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
          P.T. ERATEX DJAJA Tbk.




                                RINGKASAN RISALAH
                  RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                        PT. ERATEX DJAJA Tbk ("Perseroan")



A. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("Rapat") Perseroan dilaksanakan pada hari
   Senin, tanggal 30 Juni 2025, di PT Eratex Djaja Tbk, Surabaya, Spazio Building Lantai 3,
   Unit 319-321, Graha Festival Kav.3, Graha Family, Jl. Mayjend Yono Soewoyo,
   Surabaya, pada pukul 09.30 WIB – selesai.


B.   Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
     1.   Laporan Direksi untuk Tahun Buku 2024
     2.   Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2024
     3.   Persetujuan atas Laporan Tahunan dan Pengesahan atas Laporan Keuangan
          Konsolidasi Teraudit Tahun Buku 2024
     4.   Penunjukan Akuntan Publik untuk audit Laporan Keuangan Tahun 2025
     5.   Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
     6.   Persetujuan atas perubahan dan/atau pengangkatan kembali Dewan Komisaris dan
          Direksi Perseroan
     7.   Persetujuan penetapan penggunaan laba bersih 2024


C. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat Rapat:
   1.   Kehadiran Secara Fisik :
        - Bp. Tonny Poernomo                    : Komisaris Independen
        - Bp. Pradeep Kaira                    : Direktur Utama
        - Bp. Bejoy Balakrishnan               : Direktur
   2.   Kehadiran secara elektronik (melalui media video konferensi)
        - Bp. Ahmad Dahlan                     : Komisaris Independen


D. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
   Rapat tersebut dihadiri atau terwakili sejumlah 1.186.094.392 (satu miliar seratus
   delapan puluh enam juta sembilan puluh empat ribu tiga ratus sembilan puluh dua)
   saham atau sama dengan 92,19% (sembilan puluh dua koma sembilan belas persen) dari
   saham yang hingga saat ini telah dikeluarkan oleh Perseroan, yaitu sebanyak
   1.286.539.792 (satu miliar dua ratus delapan puluh enam juta lima ratus tiga puluh
   sembilan ribu tujuh ratus sembilan puluh dua) saham..


E.   Kesempatan Tanya Jawab
     Para Pemegang Saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan
     pertanyaan dan/atau menyatakan pendapat terkait mata acara Rapat.


F.   Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
     Keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan
     berdasarkan musyawah untuk mufakat tidak tercapai keputusan diambil melalui
Page 2
          P.T. ERATEX DJAJA Tbk.

     pemungutan suara. (Dengan sistem e-rups eASY.KSEI saat ini, seluruh suara baik fisik
     dan elektronik dimasukkan dan dihitung didalam sistem eASY.KSEI)


Keputusan Rapat


Mata Acara 1 : Laporan Direksi untuk Tahun Buku 2024

Jumlah yang bertanya           Setuju                 Abstain               Tidak Setuju
Tidak ada              1.186.094.392                    0                        0
                       (92,19%)
Keputusan
Menyetujui Laporan Direksi untuk Tahun Buku 2024


Mata Acara 2 : Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2024

Jumlah yang bertanya           Setuju                 Abstain               Tidak Setuju
Tidak ada              1.186.094.392                    0                        0
                       (92,19%)

Keputusan :
Menyetujui Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2024


Mata Acara 3 : Persetujuan atas Laporan Tahunan dan Pengesahan atas Laporan Keuangan
Konsolidasi Teraudit Tahun Buku 2024

Jumlah yang bertanya           Setuju                 Abstain               Tidak Setuju
Tidak ada              1.186.094.392                    0                        0
                       (92,19%)

Keputusan :
Menyetujui Laporan Tahunan PT Eratex Djaja Tbk tahun buku 2024 dan mengesahkan Laporan
Keuangan Konsolidasi PT. Eratex Djaja Tbk yang telah diaudit oleh Akuntan Adi Santoso, CPA
dari KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan Pendapat ”Wajar, dalam semua hal yang
material”. Dengan demikian memberikan pembebasan dan pelepasan dengan hormat (acquit et de
charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris dari segala tanggung jawab atas tindakan yang
mereka lakukan selama tahun buku 2024, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasi PT. Eratex Djaja Tbk tahun 2024


Mata Acara 4 : Penunjukan Akuntan Publik untuk audit Laporan Keuangan Tahun 2025

Jumlah yang bertanya           Setuju                 Abstain               Tidak Setuju
Tidak ada              1.186.094.392                    0                        0
                       (92,19%)

Keputusan :
   a. Menunjuk Bp. Adi Santoso, CPA sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik
       Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan untuk melakukan audit atas
Page 3
          P.T. ERATEX DJAJA Tbk.

      Laporan Keuangan Perseroan tahun fiskal 2025 ;
   b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik
      dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti, dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor
      Akuntan Publik yang bersangkutan tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan tugasnya,
      sepanjang pengganti yang ditunjuk adalah Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
      Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan ;
   c. Memberikan wewenang kepada Direksi untuk menetapkan honorarium sehubungan
      dengan penunjukan tersebut.


Mata Acara 5 : Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi

Jumlah yang bertanya           Setuju                Abstain              Tidak Setuju
Tidak ada              1.186.094.392                   0                       0
                       (92,19%)

Keputusan :
Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan remunerasi bagi Dewan
Komisaris dan memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi bagi
Direksi menurut mekanisme yang berlaku dalam Perseroan.


Mata Acara 6 : Persetujuan atas perubahan dan/atau pengangkatan kembali Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan

Jumlah yang bertanya           Setuju                Abstain              Tidak Setuju
Tidak ada              1.186.094.392                   0                       0
                       (92,19%)

Keputusan :
   a. Pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris sebagai berikut:
       - Bp. Maniwanen sebagai Komisaris Utama;
       - Bp. Sasivanen sebagai Komisaris;
       - Bp. Tonny Poernomo sebagai Komisaris Independen;
       untuk masa jabatan berikutnya yaitu sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham
       Tahunan Perseroan tahun 2028.
              Pengangkatan Kembali Bp Tonny Poernomo untuk periode ke-tiga dan beliau telah
       memberikan surat pernyataan sehubungan pernyataan diri beliau yang akan independent
       kepada RUPS.
              Anggota Dewan Komisaris lainnya tetap menjabat hingga RUPS Tahunan di 2027,
       yaitu :
       - Ibu Marissa Jeanne Maren Baragar sebagai Komisaris
       - Bp. Ahmad Dahlan sebagai Komisaris Independen
   b. Pengangkatan kembali seluruh anggota Direksi yaitu :
       - Bp. Pradeep Kaira sebagai Direktur Utama;
       - Bp. Chittaranjan Gokal sebagai Direktur;
       - Bp. Manish Virmani sebagai Direktur;
       - Bp. Bejoy Balakrishnan sebagai Direktur;
       untuk masa jabatan berikutnya yaitu sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham
       Tahunan Perseroan tahun 2028.
       Dengan demikian susunan Direksi dan Dewan Komisaris terhitung sejak ditutupnya
       Rapat ini tetap sama adalah :
       Direksi Perseroan :
Page 4
          P.T. ERATEX DJAJA Tbk.

        - Direktur Utama         : Bp. Pradeep Kaira;
        - Direktur               : Bp. Chittaranjan Gokal;
        - Direktur               : Bp. Manish Virmani;
        - Direktur               : Bp. Bejoy Balakrishnan;
        Dewan Komisaris Perseroan :
        - Komisaris Utama        : Bp. Maniwanen;
        - Komisaris              : Bp. Sasivanen;
        - Komisaris              : Ibu Marissa Jeanne Maren Baragar;
        - Komisaris Independen : Bp. Tonny Poernomo;
        - Komisaris Independen : Bp. Ahmad Dahlan;
   c.   Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi dan/atau
        Sekretaris Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam akta notariil dan melakukan
        segala dan setiap tindakan yang diperlukan dan disyaratkan oleh instansi yang berwenang
        serta secara umum melakukan hal-hal yang dianggap baik dan diperlukan sehubungan
        dengan perubahan dan pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris dan Direksi
        tersebut, termasuk membuat perubahan dan/atau penambahan dalam bentuk yang
        bagaimanapun juga yang diperlukan agar perubahan dan pengangkatan anggota Dewan
        Komisaris dan Direksi tersebut diterima oleh instansi yang berwenang


Mata Acara 7 : Persetujuan penetapan penggunaan laba bersih 2024

Jumlah yang bertanya            Setuju                    Abstain            Tidak Setuju
Tidak ada               1.186.094.392                       0                     0
                        (92,19%)

Keputusan :
Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih 2024 sebagai berikut :
   a. sebesar 10% dari total laba bersih 2024 USD 1,499,328 atau setara dengan USD 149,933
       sebagai dana cadangan seperti yang disyaratkan dalam Pasal 70 UU Perseroan No.40
       tahun 2007;
   b. sebesar USD 1,349,395 untuk permodalan Perseroan;




                                   Jakarta, 1 Juli 2025
                                    Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.44 MB
Published1 Jul 2025
Pages4
Characters9,563
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held30 Jun 2025 · –
Present1,186,094,392 (92.19%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
1,186,094,392
92.19%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2 approved
For
1,186,094,392
92.19%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 4 approved
For
1,186,094,392
92.19%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 5 approved
For
1,186,094,392
92.19%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 6 approved
For
1,186,094,392
92.19%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 7 approved
For
1,186,094,392
92.19%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 8 approved
For
1,186,094,392
92.19%
Against
0
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org P.T. ERATEX DJAJA Tbk. p.1 ×22
linked person Pradeep Kaira · Direktur Utama p.1 ×5
linked person Bejoy Balakrishnan · Direktur p.1 ×5
linked person Ahmad Dahlan · Komisaris Independen p.1 ×6
linked person Marissa Jeanne Maren Baragar · Komisaris p.3 ×3
linked person Chittaranjan Gokal · Direktur p.3 ×3
linked person Manish Virmani · Direktur p.3 ×3
possible person Tonny Poernomo · Komisaris Independen p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
possible person Maniwanen · Komisaris Utama p.3 ×2
possible person Sasivanen · Komisaris p.3 ×2
unresolved person Akuntan Adi Santoso · Akuntan Publik p.2 ×2
unresolved org Paul Hadiwinata p.2
unresolved org Palilingan & Rekan p.2 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 722 ms 12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_for': '92.19',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Menyetujui Laporan Direksi untuk Tahun Buku '
                                '2024',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1186094392'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '92.19',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Menyetujui Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
                                'Komisaris untuk Tahun Buku 2024',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1186094392'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '92.19',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'a. Menunjuk Bp. Adi Santoso, CPA sebagai '
                                'Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Paul '
                                'Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, '
                                'Palilingan & Rekan untuk melakukan audit atas '
                                'P.T. ERATEX DJAJA Tbk. Laporan Keuangan '
                                'Perseroan tahun fiskal 2025 ; b. Memberikan '
                                'wewenang kepada Dewan Komisaris untuk '
                                'menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor '
                                'Akuntan Publik pengganti, dalam hal Akuntan '
                                'Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang '
                                'bersangkutan tidak dapat melaksanakan atau '
                                'melanjutkan tugasnya, sepanjang pengganti '
                                'yang ditunjuk adalah Akuntan Publik dan/atau '
                                'Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di '
                                'Otoritas Jasa Keuangan ; c. Memberikan '
                                'wewenang kepada Direksi untuk menetapkan '
                                'honorarium sehubungan dengan penunjukan '
                                'tersebut.',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1186094392'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '92.19',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris '
                                'untuk menentukan remunerasi bagi Dewan '
                                'Komisaris dan memberikan kuasa kepada Dewan '
                                'Komisaris untuk menetapkan remunerasi bagi '
                                'Direksi menurut mekanisme yang berlaku dalam '
                                'Perseroan.',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1186094392'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '92.19',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'a. Pengangkatan kembali anggota Dewan '
                                'Komisaris sebagai berikut: - Bp. Maniwanen '
                                'sebagai Komisaris Utama; - Bp. Sasivanen '
                                'sebagai Komisaris; - Bp. Tonny Poernomo '
                                'sebagai Komisaris Independen; untuk masa '
                                'jabatan berikutnya yaitu sampai dengan Rapat '
                                'Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun '
                                '2028. Pengangkatan Kembali Bp Tonny Poernomo '
                                'untuk periode ke-tiga dan beliau telah '
                                'memberikan surat pernyataan sehubungan '
                                'pernyataan diri beliau yang akan independent '
                                'kepada RUPS. Anggota Dewan Komisaris lainnya '
                                'tetap menjabat hingga RUPS Tahunan di 2027, '
                                'yaitu : - Ibu Marissa Jeanne Maren Baragar '
                                'sebagai Komisaris - Bp. Ahmad Dahlan sebagai '
                                'Komisaris Independen b. Pengangkatan kembali '
                                'seluruh anggota Direksi yaitu : - Bp. Pradeep '
                                'Kaira sebagai Direktur Utama; - Bp. '
                                'Chittaranjan Gokal sebagai Direktur; - Bp. '
                                'Manish Virmani sebagai Direktur; - Bp. Bejoy '
                                'Balakrishnan sebagai Direktur; untuk masa '
                                'jabatan berikutnya yaitu sampai dengan Rapat '
                                'Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun '
                                '2028. Dengan demikian susunan Direksi dan '
                                'Dewan Komisaris terhitung sejak ditutupnya '
                                'Rapat ini tetap sama adalah : Direksi '
                                'Perseroan : P.T. ERATEX DJAJA Tbk. - Direktur '
                                'Utama : Bp. Pradeep Kaira; - Direktur : Bp. '
                                'Chittaranjan Gokal; - Direktur : Bp. Manish '
                                'Virmani; - Direktur : Bp. Bejoy Balakrishnan; '
                                'Dewan Komisaris Perseroan : - Komisaris Utama '
                                ': Bp. Maniwanen; - Komisaris : Bp. Sasivanen; '
                                '- Komisaris : Ibu Marissa Jeanne Maren '
                                'Baragar; - Komisaris Independen : Bp. Tonny '
                                'Poernomo; - Komisaris Independen : Bp. Ahmad '
                                'Dahlan; c. Memberikan wewenang dan kuasa '
                                'dengan hak substitusi kepada Direksi dan/atau '
                                'Sekretaris Perseroan untuk menyatakan '
                                'keputusan ini dalam akta notariil dan '
                                'melakukan segala dan setiap tindakan yang '
                                'diperlukan dan disyaratkan oleh instansi yang '
                                'berwenang serta secara umum melakukan hal-hal '
                                'yang dianggap baik dan diperlukan sehubungan '
                                'dengan perubahan dan pengangkatan kembali '
                                'anggota Dewan Komisaris dan Direksi tersebut, '
                                'termasuk membuat perubahan dan/atau '
                                'penambahan dalam bentuk yang bagaimanapun '
                                'juga yang diperlukan agar perubahan dan '
                                'pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan '
                                'Direksi tersebut diterima oleh instansi yang '
                                'berwenang',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1186094392'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '92.19',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih '
                                '2024 sebagai berikut : a. sebesar 10% dari '
                                'total laba bersih 2024 USD 1,499,328 atau '
                                'setara dengan USD 149,933 sebagai dana '
                                'cadangan seperti yang disyaratkan dalam Pasal '
                                '70 UU Perseroan No.40 tahun 2007; b. sebesar '
                                'USD 1,349,395 untuk permodalan Perseroan; '
                                'Jakarta, 1 Juli 2025 Direksi Perseroan',
             'seq': 7,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1186094392'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '92.19',
             'seq': 8,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1186094392'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-30',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '92.19',
 'shares_present': '1186094392',
 'shares_total_voting': '1286539792'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result