Skip to content
Back to announcement

20250701_SAFE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910387_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review SAFE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.952
NOTARIS

EDI PRIYONO, SH
SK. MENKEH DAN HAM RI TANGGAL 4 Pebruari 2002
No. C-98.HT.03.02-Th.2002
Menteng Sguare Tower C Lantai 2 No. K-80
Jalan Matraman Raya No. 30E
Jakarta Pusat
Telepon. (021) 29614256, 29614257
Fax. (021) 29614254

Nomor : 048/NOT/JKT/VI/2025
Hal : Pemberitahuan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan dan luar biasa (“Rapat”) PT Steady Safe Tbk

Kepada Yth.
Direksi PT STEADY SAFE Tbk
Gedung Istana Kana Lt. 2, Jl. R.P. Soeroso No. 24, Jakarta Selatan 10330

Dengan Hormat,

Bersama ini saya sampaikan bahwa pada tanggal 26 Juni 2025, bertempat di Veranda Hotel Pakubuwono,
Olive Meeting Room, Jl. Kayai Maja No. 63, RT. 6 RW. 2, Kel. Kramat Peta, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta
Selatan, telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (selanjutnya disebut
“RUPS”) PT STEADY SAFE Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) sebagaimana dimuat dalam Akta saya,
Notaris tertanggal 26 Juni 2024, Nomor 35 dan Nomor 36, berikut kami sampaikan Ringkasan Risalah Akta

tersebut :
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

A. Rapat diselenggarakan pada :

Hari / Tanggal : Kamis / 26 Juni 2025

Waktu 1 14.35 WIB s/d 15.07 WIB

Tempat : Veranda Hotel Pakubuwono, Olive Meeting Room, Jl. Kyai Maja No. 63, RT. 6 RW.2,
Kel. Kramat Peta, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Dengan Agenda Rapat sebagai berikut :
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk
Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,

2. Persetujuan penggunaan Laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024,

3. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku 2025 dan pemberian
wewenang kepada Dewan Komisaris sehubungan dengan mata acara penunjukan tersebut,

4. Persetujuan Penetapan remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

5. Perubahan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

B. Anggota Direksi yang hadir pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan.

Direksi
Direktur Utama : Bapak John Pieter Sembiring
Direktur : Bapak Ahmad Fahmi

C. Rapat dipimpin oleh Bapak John Pieter Sembiring selaku Direktur Utama.

D. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan telah memenuhi korum, dihadiri pemegang saham yang
mewakili 487.234.515 saham atau 79,21”6 dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan Perseroan, dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan oleh Perseroan
sejumlah 615.145012.
Page 2 OCR 0.957
E. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tersebut pemegang saham/kuasanya diberi kesempatan
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberi pendapat terkait setiap agenda Rapat dan tidak ada
pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.

F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah dengan cara musyawarah untuk mufakat, apabila
tidak tercapai melalui pemungutan suara.

G. Seluruh pemegang saham/kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju sehingga keputusan
disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat sebagai berikut :

Mata Acara Pertama :

- Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku 2024.

Mata Acara Kedua

Menyetujui Penetapan penggunaan Laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal

31 Desember 2024.

- Laba (Rugi) bersih Tahun Buku 2024 adalah sebesar Rp. Rp. 27,3 milyar.

- Dikarenakan Perseroan masih mengalami divisiensi maka Perseroan tidak membagikan dividen untuk
periode tahun ini.

Mata Acara Ketiga

- Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025 dan
melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya antara lain (a) tidak
memiliki rangkap jabatan, (b) berkedudukan sebagai Rekan AP pada KAP persekutuan atau pemimpin
KAP perseorangan yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan dan (c) memiliki kompetensi dan
pengetahuan di bidang jasa keuangan dan industri yang menggunakan jasa AP.

- Memberikan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik yang telah di tetapkan di RUPS Tahunan, karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit
Laporan Keuangan Konsolidasian Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025.

Mata Acara Keempat

1. Memberi wewenang kepada Pemegang Saham Utama untuk menetapkan besarnya gaji
atau honorarium dan tunjangan lain anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2025.

2. Melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan tunjangan dan/atau
penghasilan lain anggota Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2025.

Mata Acara Kelima

- Perubahan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris :
Komisaris Utama 1 Jopie Widjaja

Komisaris Independen : James Rd Rachmat Subekti
Komisaris Independen : Efris Indria

Direksi :
Direktur Utama : John Pieter Sembiring
Direktur : Ahmad Fahmi

- Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
untuk menyatakan dalam akta tersendiri dihadapan Notaris, melaporkan perubahan Data Perseroan dan
mendaftarkan pada instansi yang berwenang dan melakukan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan perubahan tersebut.
Page 3 OCR 0.954
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
A. Rapat diselenggarakan pada :

Hari / Tanggal : Kamis / 26 Juni 2025

Waktu : 15.17 WIB s/d 15.36 WIB

Tempat : Veranda Hotel Pakubuwono, Olive Meeting Room, Jl. Kyai Maja No. 63, RT. 6 RW.2,
Kel. Kramat Peta, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Degan Agenda Rapat sebagai berikut :

. Perubahan nilai nominal seluruh saham dalam portepel yang semula masing-masing sebesar Rp500,00
(lima ratus Rupiah) menjadi Rp100,00 (seratus Rupiah) dengan demikian mengubah Pasal 4 ayat 1
Anggaran Dasar Perseroan.

2. Persetujuan atas rencana Perseroan melakukan penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan

Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”), yang mencakup:

a. Persetujuan atas perubahan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan terkait peningkatan modal
ditempatkan dan disetor,

b. Pemberian kuasa serta wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan
yang dianggap perlu untuk melaksanakan PMTHMETD tersebut, termasuk namun tidak terbatas
pada mencatatkan saham yang diterbitkan dalam PMTHMETD pada Bursa Efek Indonesia,
menetapkan syarat dan ketentuan pelaksanaan PMTHMETD, serta menyatakan atau menuangkan
perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut ke dalam akta notaris tersendiri

B. Anggota Direksi yang hadir pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.

Direksi
Direktur Utama : Bapak John Pieter Sembiring
Direktur : Bapak Ahmad Fahmi

C. Rapat dipimpin oleh Bapak John Pieter Sembiring selaku Direktur Utama.

D. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa telah memenuhi korum, dihadiri pemegang saham
yang mewakili 487.139.815 saham atau 79,19Y4 dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan Perseroan, dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan oleh Perseroan
sejumlah 615.145012.

E. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tersebut pemegang saham/kuasanya diberi kesempatan
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberi pendapat terkait setiap agenda Rapat dan tidak ada
pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.

F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah dengan cara musyawarah untuk mufakat, apabila
tidak tercapai melalui pemungutan suara.

G. Seluruh pemegang saham/kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju sehingga keputusan
disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat sebagai berikut :

Mata Acara Pertama :

- Menyetujui merubah nilai nominal seluruh saham dalam portepel yang semula masing-masing sebesar
Rp500,00 (lima ratus Rupiah) menjadi Rp100,00 (seratus Rupiah) dengan demikian mengubah Pasal 4
ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan termasuk mengubah Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan
berikut susunan pemegang saham Perseroan”

- Memberikan kuasa serta wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan atau menuangkan
perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut ke dalam akta di depan notaris yang selanjutnya
memohon persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut pada instansi yang
berwenang serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan
tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada tindakan yang
Page 4 OCR 0.960
Mata Acara Kedua :

Menyetujui Penambahan Modal Ditempatkan dan Disetor Tanpa Hak memesan Efek Terlebih Dahulu

melalui konversi utang Perseroan pada perseroan terbatas “PT. INFINITI WAHANA”, berkedudukan di

Jakarta Pusat, sebesar Rp. 34.618.500.000 (tiga puluh empat miliar enam ratus delapan belas juta lima

ratus ribu rupiah) dengan pengeluaran saham-saham baru dalam Perseroan sebanyak 206.062.500 (dua

ratus enam juta enam puluh dua ribu lima ratus) saham, masing-masing saham bernilai nominal sebesar

Rp. 100,00 (seratus rupiah)yang diambil bagian oleh perseroan terbatas “PT. INFINITI WAHANA”

tersebut.

a. Dengan demikian mengubah ketentuan pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan yang semula modal
ditempatkan dan disetor sejumlah 615.145.012 (enam ratus lima belas juta seratus empat puluh lima
ribu dua belas) atau dengan nilai nominal seluruhnya Rp. 218.234.264.000,00 (dua ratus delapan belas
milyar dua ratus tiga puluh empat juta dua ratus enam puluh empat ribu rupiah) menjadi 821.207.512
(delapan ratus dua puluh satu juta dua ratus tujuh ribu lima ratus dua belas) atau dengan nilai nominal
seluruhnya Rp. 238.840.514.000,00 (dua ratus tiga puluh delapan milyar delapan ratus empat puluh
juta lima ratus empat belas ribu rupiah) termasuk susunan pemegang saham Perseroan”

b. memberi kuasa serta wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan yang
dianggap perlu untuk melaksanakan PMTHMETD tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada
mencatatkan saham yang diterbitkan dalam PMTHMETD pada Bursa Efek Indonesia, menetapkan
syarat dan ketentuan pelaksanaan PMTHMETD, serta menyatakan atau menuangkan perubahan
Anggaran Dasar Perseroan tersebut ke dalam akta notaris tersendiri

Demikian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa PT STEADY SAFE
Tbk ini dibuat untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”).

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.45 MB
Published1 Jul 2025
Pages4
Characters11,155
Text sourceOCR
OCR confidence0.956

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Steady Safe Tbk p.1 ×11
linked person John Pieter Sembiring · Direktur Utama p.1 ×12
linked person Jopie Widjaja p.2
linked person Efris Indria · Komisaris Independen p.2
linked org PT. INFINITI WAHANA p.4 ×3
possible person Ahmad Fahmi C. · Direktur p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible person James Rd Rachmat Subekti · Komisaris Independen p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.3 ×2
unresolved person EDI PRIYONO p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Heliantono p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 235 ms 13 Sep 2026 15:07

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'John Pieter Sembiring',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-26',
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_end': '15:36:00',
 'time_start': '15:17:00',
 'venue': 'Veranda Hotel Pakubuwono, Olive Meeting Room, Jl. Kayai Maja No. '
          '63, RT. 6 RW. 2, Kel. Kramat Peta, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta '
          'Selatan, telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan '
          'dan Luar Biasa'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result