Back to announcement
20250701_REAL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910369_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed REALSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.933
NOTARIS RINI YULIANTI, SH. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010 Jakarta, 01 Juli 2025 Nomor : 051 /NOT/VII/2025 Kepada Yth. Perihal : Ringkasan Risalah RUPST Direksi PT REPOWER ASIA INDONESIA Tbk. Jl. Warung Buncit Raya No.65 Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan - 12740 Dengan hormat, Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT REPOWER ASIA INDONESIA Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada hari Senin, tanggal 30 Juni 2025, bertempat di Gedung Graha Repower Asia, Jalan Warung Buncit Raya Nomor 65, Jakarta Selatan — 12740. Rapat dibuka pada pukul 13.58 WIB dan ditutup pada pukul 14.48 WIB. A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut : A1 Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 2. Persetujuan penggunaan Laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 3. Persetujuan penetapan gaji atau honorarium serta tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dah Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025. 4. Persetujuan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melaksanakan audit buku Perseroan Tahun Buku 2025. 5. Persetujuan pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut : 1. Bapak Drs. Ichsan Thalib Komisaris Utama 2. Bapak H Ikhwan Abidin MA. Komisaris Independen 3. Bapak Komjen Pol.(Purn) Drs. Arif Wachjunadi Komisaris 4. Bapak Aulia Firdaus Direktur Utama 5. Bapak Sjafardamsah Direktur 6. Bapak Yahya Attamimi Direktur Za Bapak Irjen Pol. (Purn) Drs. Mulyatno, SH, MM. Direktur Cc. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham. Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 4.242.138.900 saham yang merupakan 63,949Yo dari 6.633.610.151 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan ( 1 Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450 Teln (NTLSKATT TN KKONOSAA Fax (0118641170
Page 2 OCR 0.949
atau ditempatkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal Rapat, karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 13 ayat 1 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan-dan Pasal 41 ayat 1 huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020, telah terpenuhi. Kesempatan Tanya Jawab. Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan mata acara Rapat yang dibicarakan. Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat “Electronic Opinions". Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya, baik yang hadir secara fisik maupun secara elektronik dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan. Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan. Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara. Keputusan Rapat. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara, sebagai berikut : Mata Acara Rapat Pertama - Suara Yang Hadir : 4.242.138.900 saham - Suara Tidak Setuju 5 - saham - Suara Abstain : 42.100 saham Total Suara SETUJU sebanyak 4.242.138.900 saham atau mewakili 10096 dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat, Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan : L, Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama tahun buku 2024. 2 4
Page 3 OCR 0.944
2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Jamaludin, Ardi, Sukimto & Rekan sesuai dengan Laporannya — Nomor 00076/2.0927/AU.1/03/1728-4/111/2025 tanggal 27 Maret 2025 dengan pendapat, laporan keuangan terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Perusahaan tanggal 31 Desember 2024, serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024, sepanjang bukan merupakan tindak pidana atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku serta tercatat pada laporan keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Mata Acara Rapat Kedua - Suara Yang Hadir : 4.242.138.900 saham - Suara Tidak Setuju $ - saham - Suara Abstain : 42.100 sahatn Total Suara SETUJU sebanyak 4.242.138.900 saham atau mewakili 10096 dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan : Menyetujui penggunaan laba bersih tahun berjalan sebesar Rp24.133.968.442,- (dua puluh empat miliar seratus tiga puluh tiga juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu empat ratus empat puluh dua Rupiah) sebagai berikut : Is Menetapkan penyisihan untuk dana cadangan Perseroan sesuai dengan Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas sebesar Rp100.000.000.- (seratus juta rupiah). 2s Menetapkan pembagian dividen sebesar Rp1.061.377.624,- (satu miliar enam puluh satu juta tiga ratus tujuh puluh tujuh ribu enam ratus dua puluh empat rupiah) yang akan dibagikan dalam bentuk dividen tunai kepada para pemegang saham sebesar Rp0,16 (nol koma enam belas Rupiah) per saham, yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 10 Juli 2025 pada pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat (“Recording Date”) dengan memperhatikan peraturan PT Bursa Efek Indonesia untuk perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia. Adapun jadwal dan syarat pelaksanaan pembayaran dividen berlaku ketentuan sebagai berikut: - Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 08 Juli 2025 - Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 09 Juli 2025 - Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 10 Juli 2025 - Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 11 Juli 2025
Page 4 OCR 0.928
Pembayaran dividen tunai kepada para pemegang saham yang berhak akan dilaksanakan pada tanggal 25 Juli 2025 3. Menetapkan sisa Laba Bersih tahun berjalan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dicatat sebagai laba yang ditahan oleh Perseroan atau retained earnings. 4. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala sesuatunya sehubungan dengan pembagian dividen tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mata Acara Rapat Ketiga - Suara Yang Hadir 1 4.242.138.900 saham - Suara Tidak Setuju 4 42.000 saharh - Suara Abstain : 100 saham Total Suara SETUJU sebanyak 4.242. 096. 900 saham atau mewakili 99,999Y4 dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : dan Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan gaji dan tunjangan lainnya untuk anggota Direksi Perseroan, dengan mempertimbangkan kegiatan operasional Perseroan sehari-hari maupun kondisi keuangan Perseroan: dan 2. Menyetujui penetapah gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan dengan memperhatikan usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi untuk selanjutnya ditetapkan oleh Dewan Komisaris. M A at Keempat - Suara Yang Hadir 14. 242:138.900 saham - Suara Tidak Setuju g - saham - Suara Abstain : 42.100 saham Total Suara SETUJU sebanyak 4. 242. 138.900 saham atau mewakili 100Y6o dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan : Menyetujui pendelegasian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK serta mehetapkan kriteria Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut. Li
Page 5 OCR 0.951
Mata Acara Rapat Kelima - Suara Yang Hadir 24.242.138.900 saham - Suara Tidak Setuju 8 - saham - Suara Abstain 5 42.100 saham Total Suara SETUJU sebanyak 4.242.138.900 saham atau mewakili 100Y6 dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan : 1. Menyetujui mengangkat anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru untuk masa jabatan 3 tahun, terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2028, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentiannya sewaktu- waktu, dengan susunan sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS - Komisaris Utama Bapak Drs. Ichsan Thalib - Komisaris Independen Bapak H. Ikhwan Abidin, MA - Komisaris Bapak Komjen Pol. (Purn) Drs. Arif Wachjunadi DIREKSI - Direktur Utama Bapak Aulia Firdaus - Direktur Bapak Sjafardamsah - Direktur Bapak Yahya Attamimi 2. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Berita Acara Rapat tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 30 Juni 2025 Nomor 57. Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020. RINT YULIANTI SH. Notaris di Kota Jakarta Timur
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 30 Jun 2025 · 13:58– |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
4,242,138,900
—
Against
—
—
Abstain
42,100
—
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RINI YULIANTI
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Jamaludin
p.3
unresolved
org
Sukimto & Rekan
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
125 ms
13 Sep 2026 15:06
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '42100',
'votes_for': '4242138900',
'votes_in_favor_total': '4242138900'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-30',
'meeting_type': 'AGM',
'record_date': '2025-07-10',
'time_start': '13:58:00'}