Skip to content
Back to announcement

20250701_JIHD_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910315_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed JIHD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                      PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2024
              PT JAKARTA INTERNATIONAL HOTELS & DEVELOPMENT Tbk

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) PT Jakarta International Hotels & Development
Tbk (“Perseroan”) telah diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 26 Juni 2025, bertempat di Ruang
Sumba A & B – Hotel Borobudur Jakarta. Ringkasan risalah rapat adalah sebagai berikut:

I.     Waktu Penyelenggaraan:
       Dari pukul 10.20 – 11.00 WIB.

II.    Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:
       Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut:
          Dewan Komisaris                   Nama                     Direksi               Nama
        Wakil Presiden Komisaris   Hartono Tjahjadi Adiwana   Presiden Direktur    Santoso Gunara
        Komisaris Independen       Ku Siew Kuan               Direktur             Lanny Pujilestari Liga
        Komisaris Independen       Lidwina Ong                Direktur             Hendi Lukman
                                                              Direktur             Tony Soesanto

III.   Mata Acara:
        1 Persetujuan Laporan Tahunan, termasuk pengesahan Laporan Keuangan, serta Laporan
           Tugas Pengawasan Dewan Komisaris tahun buku 2024;
        2 Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2024;
        3 Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melaksanakan audit Laporan Keuangan tahun
           buku 2025;
        4 Penetapan remunerasi (gaji/honorarium dan tunjangan) Dewan Komisaris dan Direksi; dan
        5 Perubahan susunan pengurus Perseroan.

       Penjelasan Mata Acara Rapat:
       1. Mata acara Rapat kesatu sampai keempat merupakan mata acara rutin diadakan dalam Rapat
          Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam
          Anggaran Dasar Perseroan, Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,
          dan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
       2. Mata Acara Rapat kelima merupakan mata acara yang sesuai dengan ketentuan dalam
          Anggaran Dasar Perseroan, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014
          tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

IV. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham:
    Rapat dihadiri sebanyak 1.928.289.790 saham (fisik: 1.928.071.084 saham dan elektronik:
    218.706 saham) atau mewakili 82,79% dari 2.329.040.482 saham, yang merupakan seluruh
    saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah.

       Kehadiran secara elektronik menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
       (“eASY.KSEI”)

V.     Pertanyaan dan Jawaban:
       Dalam Rapat terdapat Pemegang Saham yang memberikan pendapat dan mengajukan
       pertanyaan.

VI. Mekanisme Pengambilan Keputusan:
    Semua keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan
    berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara
    pemungutan suara.

VII. Hasil Pemungutan Suara dan Keputusan:
      Mata Acara          Setuju         Tidak Setuju                  Abstain          Keputusan
      Kesatu       1.928.287.090 saham 2.700 saham                    Tidak ada   Total setuju
                   (99,9999%)           (0,0001%)                                 1.928.287.090
                                                                                  saham (99,9999%)
Page 2
     Kedua           1.928.287.090 saham      2.700 saham      Tidak ada    Total setuju
                     (99,9999%)               (0,0001%)                     1.928.287.090
                                                                            saham (99,9999%)
     Ketiga          1.928.282.884 saham      6.906 saham      Tidak ada    Total setuju
                     (99,9996%)               (0,0004%)                     1.928.282.884 saham
                                                                            (99,9996%)
     Keempat         1.928.287.090 saham      2.700 saham      Tidak ada    Total setuju
                     (99,9999%)               (0,0001%)                     1.928.287.090
                                                                            saham (99,9999%)
     Kelima          1.928.282.884 saham      6.906 saham      Tidak ada    Total setuju
                     (99,9996%)               (0,0004%)                     1.928.282.884 saham
                                                                            (99,9996%)

VIII. Keputusan Rapat:
      Mata Acara Rapat Kesatu:
      1. Menerima dengan baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan tentang kegiatan
         Perseroan untuk tahun buku 2024, termasuk Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk
         tahun buku 2024; dan
      2. Menerima dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku
         yang berakhir pada 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati
         Sensi Idris dengan laporannya No. 00521/2.1090/AU.1/03/1284-4/1/III/2025 tanggal 27 Maret
         2025 dengan opini “Wajar Tanpa Pengecualian.”

    Mata Acara Rapat Kedua:
    Menyetujui seluruh laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada Pemilik Perseroan untuk tahun
    buku 2024 sebesar Rp123,5 miliar dipergunakan untuk dana pengembangan bisnis Perseroan,
    sehingga tidak ada pembagian dividen untuk tahun buku 2024.

    Mata Acara Rapat Ketiga:
    1. Memberikan kuasa dan/atau wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk Menunjuk
       Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian
       Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dan/atau Kantor Akuntan Publik
       Pengganti (dalam hal terdapat penggantian Kantor Akuntan Publik), yang sesuai kriteria dan
       telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK);
    2. Menetapkan dan memberikan wewenang sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk
       menetapkan honorarium, serta persyaratan-persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan
       dan pengangkatan Kantor Akuntan Publik tersebut.

    Mata Acara Rapat Keempat:
    1. Menetapkan bahwa tidak ada kenaikan atas jumlah honorarium dan tunjangan bersih Dewan
       Komisaris Perseroan, mulai berlaku sejak ditutupnya Rapat ini, yakni tanggal 26 Juni 2025
       hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada
       tahun 2026, dan memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menentukan
       pembagiannya; dan
    2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
       jumlah gaji dan tunjangan anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan pendapat dari
       Rapat Fungsi Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

    Mata Acara Rapat Kelima:
    1. Menyetujui mengangkat Bapak Erick Hartanto sebagai Direktur Perseroan, efektif sejak
       ditutupnya rapat ini.
    2. Dengan demikian susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
     Dewan Komisaris:
      Presiden Komisaris                      Bapak Sugianto Kusuma
      Wakil Presiden Komisaris                Bapak Tomy Winata
      Wakil Presiden Komisaris                Bapak Hartono Tjahjadi Adiwana
      Komisaris Independen                    Ibu Ku Siew Kuan
      Komisaris Independen                    Ibu Lidwina Ong
Page 3
Direksi:
 Presiden Direktur                           Bapak Santoso Gunara
 Direktur                                    Ibu Lanny Pujilestari Liga
 Direktur                                    Bapak Agung Rin Prabowo
 Direktur                                    Bapak Hendi Lukman
 Direktur                                    Bapak Tony Soesanto
 Direktur                                    Bapak Erick Hartanto

3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri
   dengan hak substitusi untuk menyatakan keputusan Rapat berkenaan dengan perubahan
   susunan Dewan Komisaris/Direksi Perseroan dalam akta Notaris dan selanjutnya
   memberitahukan perubahan data Perseroan terkait perubahan susunan Dewan
   Komisaris/Direksi Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
   Indonesia, dan melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan
   perundangan yang berlaku.


                                Jakarta, 26 Juni 2025
                 PT Jakarta International Hotels & Development Tbk.
                                       Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published1 Jul 2025
Pages3
Characters8,574
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held26 Jun 2025 · 10:20–11:00
Present1,928,289,790 (82.79%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
1,928,287,090
100.00%
Against
2,700
0.00%
Abstain
1,928,287,090
100.00%
RUPS detail

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Santoso Gunara · Presiden Direktur p.1 ×5
linked person Lanny Pujilestari Liga · Direktur p.1 ×3
linked person Tony Soesanto · Direktur p.1 ×3
linked person Sugianto Kusuma · Presiden Komisaris p.2 ×2
linked person Tomy Winata · Presiden Komisaris p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org PT JAKARTA INTERNATIONAL HOTELS p.1 ×3
unresolved org DEVELOPMENT Tbk p.1 ×3
unresolved person Hartono Tjahjadi Adiwana · Presiden Komisaris p.1 ×5
unresolved person Ku Siew Kuan · Komisaris Independen p.1 ×3
unresolved person Lidwina Ong · Komisaris Independen p.1 ×3
unresolved person Hendi Lukman · Direktur p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Pengganti p.2
unresolved person Erick Hartanto · Direktur p.2 ×3
unresolved person Agung Rin Prabowo · Direktur p.3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 598 ms 12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '99.9999',
             'pct_against': '0.0001',
             'pct_for': '99.9999',
             'seq': 1,
             'title': 'Mata acara Rapat kesatu sampai keempat merupakan mata '
                      'acara rutin diadakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham '
                      'Tahunan Perseroan. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan '
                      'dalam Anggaran Dasar Perseroan, Undang-Undang No. 40 '
                      'Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dan peraturan '
                      'perundang-undangan di bidang Pasar Modal. 2. Mata Acara '
                      'Rapat kelima merupakan mata acara yang sesuai dengan '
                      'ketentuan dalam Anggar',
             'votes_abstain': '1928287090',
             'votes_against': '2700',
             'votes_for': '1928287090'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-26',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '82.79',
 'shares_present': '1928289790',
 'shares_total_voting': '2329040482',
 'time_end': '11:00:00',
 'time_start': '10:20:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result