Back to announcement
20250701_JIHD_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910315_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed JIHDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2024
PT JAKARTA INTERNATIONAL HOTELS & DEVELOPMENT Tbk
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) PT Jakarta International Hotels & Development
Tbk (“Perseroan”) telah diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 26 Juni 2025, bertempat di Ruang
Sumba A & B – Hotel Borobudur Jakarta. Ringkasan risalah rapat adalah sebagai berikut:
I. Waktu Penyelenggaraan:
Dari pukul 10.20 – 11.00 WIB.
II. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:
Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut:
Dewan Komisaris Nama Direksi Nama
Wakil Presiden Komisaris Hartono Tjahjadi Adiwana Presiden Direktur Santoso Gunara
Komisaris Independen Ku Siew Kuan Direktur Lanny Pujilestari Liga
Komisaris Independen Lidwina Ong Direktur Hendi Lukman
Direktur Tony Soesanto
III. Mata Acara:
1 Persetujuan Laporan Tahunan, termasuk pengesahan Laporan Keuangan, serta Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris tahun buku 2024;
2 Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2024;
3 Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melaksanakan audit Laporan Keuangan tahun
buku 2025;
4 Penetapan remunerasi (gaji/honorarium dan tunjangan) Dewan Komisaris dan Direksi; dan
5 Perubahan susunan pengurus Perseroan.
Penjelasan Mata Acara Rapat:
1. Mata acara Rapat kesatu sampai keempat merupakan mata acara rutin diadakan dalam Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam
Anggaran Dasar Perseroan, Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,
dan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
2. Mata Acara Rapat kelima merupakan mata acara yang sesuai dengan ketentuan dalam
Anggaran Dasar Perseroan, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014
tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
IV. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham:
Rapat dihadiri sebanyak 1.928.289.790 saham (fisik: 1.928.071.084 saham dan elektronik:
218.706 saham) atau mewakili 82,79% dari 2.329.040.482 saham, yang merupakan seluruh
saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah.
Kehadiran secara elektronik menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
(“eASY.KSEI”)
V. Pertanyaan dan Jawaban:
Dalam Rapat terdapat Pemegang Saham yang memberikan pendapat dan mengajukan
pertanyaan.
VI. Mekanisme Pengambilan Keputusan:
Semua keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara
pemungutan suara.
VII. Hasil Pemungutan Suara dan Keputusan:
Mata Acara Setuju Tidak Setuju Abstain Keputusan
Kesatu 1.928.287.090 saham 2.700 saham Tidak ada Total setuju
(99,9999%) (0,0001%) 1.928.287.090
saham (99,9999%)
Page 2
Kedua 1.928.287.090 saham 2.700 saham Tidak ada Total setuju
(99,9999%) (0,0001%) 1.928.287.090
saham (99,9999%)
Ketiga 1.928.282.884 saham 6.906 saham Tidak ada Total setuju
(99,9996%) (0,0004%) 1.928.282.884 saham
(99,9996%)
Keempat 1.928.287.090 saham 2.700 saham Tidak ada Total setuju
(99,9999%) (0,0001%) 1.928.287.090
saham (99,9999%)
Kelima 1.928.282.884 saham 6.906 saham Tidak ada Total setuju
(99,9996%) (0,0004%) 1.928.282.884 saham
(99,9996%)
VIII. Keputusan Rapat:
Mata Acara Rapat Kesatu:
1. Menerima dengan baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan tentang kegiatan
Perseroan untuk tahun buku 2024, termasuk Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk
tahun buku 2024; dan
2. Menerima dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati
Sensi Idris dengan laporannya No. 00521/2.1090/AU.1/03/1284-4/1/III/2025 tanggal 27 Maret
2025 dengan opini “Wajar Tanpa Pengecualian.”
Mata Acara Rapat Kedua:
Menyetujui seluruh laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada Pemilik Perseroan untuk tahun
buku 2024 sebesar Rp123,5 miliar dipergunakan untuk dana pengembangan bisnis Perseroan,
sehingga tidak ada pembagian dividen untuk tahun buku 2024.
Mata Acara Rapat Ketiga:
1. Memberikan kuasa dan/atau wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk Menunjuk
Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dan/atau Kantor Akuntan Publik
Pengganti (dalam hal terdapat penggantian Kantor Akuntan Publik), yang sesuai kriteria dan
telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK);
2. Menetapkan dan memberikan wewenang sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk
menetapkan honorarium, serta persyaratan-persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan
dan pengangkatan Kantor Akuntan Publik tersebut.
Mata Acara Rapat Keempat:
1. Menetapkan bahwa tidak ada kenaikan atas jumlah honorarium dan tunjangan bersih Dewan
Komisaris Perseroan, mulai berlaku sejak ditutupnya Rapat ini, yakni tanggal 26 Juni 2025
hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada
tahun 2026, dan memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menentukan
pembagiannya; dan
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
jumlah gaji dan tunjangan anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan pendapat dari
Rapat Fungsi Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Mata Acara Rapat Kelima:
1. Menyetujui mengangkat Bapak Erick Hartanto sebagai Direktur Perseroan, efektif sejak
ditutupnya rapat ini.
2. Dengan demikian susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris Bapak Sugianto Kusuma
Wakil Presiden Komisaris Bapak Tomy Winata
Wakil Presiden Komisaris Bapak Hartono Tjahjadi Adiwana
Komisaris Independen Ibu Ku Siew Kuan
Komisaris Independen Ibu Lidwina Ong
Page 3
Direksi:
Presiden Direktur Bapak Santoso Gunara
Direktur Ibu Lanny Pujilestari Liga
Direktur Bapak Agung Rin Prabowo
Direktur Bapak Hendi Lukman
Direktur Bapak Tony Soesanto
Direktur Bapak Erick Hartanto
3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri
dengan hak substitusi untuk menyatakan keputusan Rapat berkenaan dengan perubahan
susunan Dewan Komisaris/Direksi Perseroan dalam akta Notaris dan selanjutnya
memberitahukan perubahan data Perseroan terkait perubahan susunan Dewan
Komisaris/Direksi Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, dan melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan
perundangan yang berlaku.
Jakarta, 26 Juni 2025
PT Jakarta International Hotels & Development Tbk.
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 26 Jun 2025 · 10:20–11:00 |
| Present | 1,928,289,790 (82.79%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
1,928,287,090
100.00%
Against
2,700
0.00%
Abstain
1,928,287,090
100.00%
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT JAKARTA INTERNATIONAL HOTELS
p.1 ×3
unresolved
org
DEVELOPMENT Tbk
p.1 ×3
unresolved
person
Hartono Tjahjadi Adiwana
· Presiden Komisaris
p.1 ×5
unresolved
person
Ku Siew Kuan
· Komisaris Independen
p.1 ×3
unresolved
person
Lidwina Ong
· Komisaris Independen
p.1 ×3
unresolved
person
Hendi Lukman
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Pengganti
p.2
unresolved
person
Erick Hartanto
· Direktur
p.2 ×3
unresolved
person
Agung Rin Prabowo
· Direktur
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
598 ms
12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '99.9999',
'pct_against': '0.0001',
'pct_for': '99.9999',
'seq': 1,
'title': 'Mata acara Rapat kesatu sampai keempat merupakan mata '
'acara rutin diadakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham '
'Tahunan Perseroan. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan '
'dalam Anggaran Dasar Perseroan, Undang-Undang No. 40 '
'Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dan peraturan '
'perundang-undangan di bidang Pasar Modal. 2. Mata Acara '
'Rapat kelima merupakan mata acara yang sesuai dengan '
'ketentuan dalam Anggar',
'votes_abstain': '1928287090',
'votes_against': '2700',
'votes_for': '1928287090'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-26',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '82.79',
'shares_present': '1928289790',
'shares_total_voting': '2329040482',
'time_end': '11:00:00',
'time_start': '10:20:00'}