Skip to content
Back to announcement

20250630_MINA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909421_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed MINA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                 NOTARIS / PPAT
          Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.,
               Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007
                      Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi,
          Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920,
                     Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180
                        Email : notaris@drputrahutomo.com



                             SURAT KETERANGAN
                           Nomor : 22/NOT/CN/VI/2025


Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : Doktor PUTRA HUTOMO, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan,
dengan ini menerangkan bahwa:

PT SANURHASTA MITRA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya
disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :
   Hari/tanggal : Kamis, 26 Juni 2025.
   Tempat        : Ruang Time Square, Equity Tower lantai LG SCBD Lot. 9 Jalan
                   Jenderal Sudirman Kaveling 52-53, Jakarta Selatan.
   Pukul         : 14.19 – 14.46 WIB.
   Mata Acara :
   1. Persetujuan laporan tahunan tahun buku 2024, termasuk pengesahan
      laporan keuangan, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris, laporan
      Direksi mengenai keadaan dan jalannya Perseroan dan tata usaha
      keuangan Perseroan selama tahun buku 2024 dan rencana kerja
      Perseroan, serta pemberian pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
      (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas
      tindakan pengawasan dan pengurusan yang dilakukan selama tahun buku
      yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
   2. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan
      melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
      berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dan pemberian wewenang untuk
      menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
      serta persyaratan lainnya;
   3. Penentuan gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan
      Komisaris dan Direksi Perseroan.;
   (untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 26 Juni 2025, dengan nomor 62

Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :
Direktur Utama            : Tuan Insinyur HANDOKO PRIYO ANGGRAITO
Direktur                  : Tuan GUNAWAN ANGKAWIBAWA
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
Komisaris Utama/
Komisaris Independen      : Tuan DWI WIRAWAN;
Komisaris                 : Tuan JOSE LUIS CALLE REBOLLEDO;
Komisaris                 : Tuan IFIANDIAZ NAZSIR.

Pimpinan Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan DWI WIRAWAN, selaku Komisaris Utama/Komisaris
Independen Perseroan.
Page 2
                  NOTARIS / PPAT
           Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.,
                Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007
                       Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi,
           Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920,
                      Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180
                         Email : notaris@drputrahutomo.com




Kehadiran Pemegang Saham :
-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham
yang mewakili 3.985.136.422 saham atau mewakili 60,726% dari 6.562.500.000
saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun
tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputeusan :
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah
untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan
keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
-Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Ketiga:
   -Jumlah suara blanko/abstain : 4.800 suara.
   -Jumlah suara tidak setuju   : - suara.
   -Jumlah suara setuju         : 3.985.131.622 suara.
   -Sehingga total suara setuju : 3.985.136.422 suara atau sebesar 100%, atau
                                  lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara
                                  yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama:
- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku
  yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk di dalamnya Laporan
  Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan
  Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,
  serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
  (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
  tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun
  buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sepanjang tindakan-
  tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut.

Keputusan Mata Acara Kedua :
a. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk
   Akuntan Publik yang akan mengaudit untuk melakukan pemeriksaan Laporan
   Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, dengan mempertimbangkan
   usulan dari Komite Audit serta memenuhi kriteria :
      -Akuntan Publik tersebut telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan;
      -Memiliki sumber daya yang memahami bisnis Perseroan;
      -Tidak pernah melakukan perbuatan tercela dan/atau dihukum karena
      terbukti melakukan tindak pidana;
Page 3
                 NOTARIS / PPAT
          Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.,
               Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007
                      Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi,
          Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920,
                     Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180
                        Email : notaris@drputrahutomo.com



     -Merupakan pihak yang independen, dan bukan merupakan orang dalam
     Perseroan.
     -Biaya audit yang wajar sehubungan dengan luasnya cakupan audit
     Laporan Keuangan Perseroan;
b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan persetujuan Dewan
   Komisaris, untuk menetapkan honorarium dari Akuntan Publik tersebut.

Keputusan Mata Acara Ketiga:
a. Menetapkan honorarium, gaji dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi dan
   Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025 adalah sebanyak-banyaknya
   Rp1.250.000.000,00 (satu miliar dua ratus lima puluh juta rupiah).
b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Rapat Dewan Komisaris untuk
   menetapkan besarnya gaji dan/atau tunjangan termasuk pembagiannya
   kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu.

                                    Jakarta, 26 Juni 2025.
                                    Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan,




                                    Dr. PUTRA HUTOMO, S. H., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.29 MB
Published1 Jul 2025
Pages3
Characters7,131
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held26 Jun 2025 · 14:19–14:46
Present3,985,136,422 (60.73%)
ChairDWI WIRAWAN
RUPS detail

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SANURHASTA MITRA Tbk p.1 ×2
linked person GUNAWAN ANGKAWIBAWA p.1
linked person DWI WIRAWAN · Komisaris Utama p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved person PPAT Dr. PUTRA HUTOMO p.1 ×8
unresolved person Insinyur HANDOKO PRIYO ANGGRAITO p.1
unresolved person JOSE LUIS CALLE REBOLLEDO p.1 ×2
unresolved person IFIANDIAZ NAZSIR. Pimpinan p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 491 ms 12 Sep 2026 22:37

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'DWI WIRAWAN',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-26',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '60.726',
 'shares_present': '3985136422',
 'shares_total_voting': '6562500000',
 'time_end': '14:46:00',
 'time_start': '14:19:00',
 'venue': 'Ruang Time Square, Equity Tower lantai LG SCBD Lot. 9 Jalan '
          'Jenderal Sudirman Kaveling 52-53, Jakarta Selatan.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result