Back to announcement
20250701_BOLT_Informasi Transaksi Afiliasi_31910170_lamp4.pdf
Asset transaction Needs review BOLTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
KJPP
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
LAPORAN RINGKAS
PENDAPAT KEWAJARAN
PT GARUDA METALINDO Tbk
(“BOLT”)
LOKASI DI :
JAKARTA
NO. LAPORAN : 00078/2.0041-00/BS/04/0384/1/VI/2025
Trusted Appraisal Services
Page 2
KJPP
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
No. Laporan : 00078/2.0041-00/BS/04/0384/1/VI/2025
Jakarta, 16 Juni 2025
Kepada Yth.
PT GARUDA METALINDO Tbk
Jl. Kapuk Kamal Raya No. 23
Jakarta 14470
Indonesia
Dengan hormat,
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN (“DYR”) telah ditunjuk oleh
PT GARUDA METALINDO Tbk (“BOLT”) berdasarkan persetujuan atas Surat Penawaran Jasa
Pendapat Kewajaran No. PR.DYR-00/IT/BS/GM/IV/2025/ITK/0098 tanggal 15 April 2025
dengan maksud dan tujuan untuk memberikan pendapat mengenai kewajaran atas Rencana
Transaksi Afiliasi dan Material berupa pembelian 60,00% ekuitas PT GARUDA METAL UTAMA
(“GMU”) dan Entitas Anak milik PT GARUDA MULTI INVESTAMA (“GMI”).
Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN (d/h KJPP YANUAR BEY
DAN REKAN) adalah sebuah usaha persekutuan dan bergerak dalam bidang layanan jasa Penilai
dengan izin Kantor Jasa Penilai Publik dari Menteri Keuangan RI No. KEP–497/KM.1/2009,
tanggal 12 Mei 2009 dan atas perubahan nama tersebut telah mendapatkan Izin Usaha Kantor
Jasa Penilai Publik dari Menteri Keuangan RI No. 174/KM.1/2020, tanggal 18 Maret 2020 dan
telah terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal di Otoritas Jasa Keuangan d/h
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (“OJK d/h Bapepam dan LK”).
Selanjutnya DYR telah menyusun Laporan Pendapat Kewajaran terhadap Rencana Transaksi
dengan Laporan No. 00078/2.0041-00/BS/04/0384/1/VI/2025 tanggal 16 Juni 2025.
1. Status Penilai
Penilai adalah Partner dari Kantor Jasa Penilai Publik DYR dengan kualifikasi sebagai
berikut:
Nama Penilai : Ivan Teguh Khristian, SE., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
Ijin Penilai Publik : B.1-14.00384
STTD Pasar Modal : STTD.PB-35/PJ.1/PM.02/2023
STTD IKNB : 086/NB.122/STTD-P/2017
MAPPI : 10-S-02664
Klasifikasi Izin : Penilaian Bisnis (B)
DYR adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar
Modal serta memiliki kompetensi untuk melakukan Pendapat Kewajaran ini.
Business & Property Appraisal (PB) :
The Manhattan Square - Mid Tower
15th Floor Unit D
Jl. TB. Simatupang Kav.1S
Cilandak Timur, Jakarta Selatan, 12560
T : +62-21 2780 8586 (Hunting)
E : info@dyr.co.id i
www.dyr.co.id Trusted Appraisal Services
Branch Office :
Jakarta (P), Semarang (PB), Medan (P), Surabaya (P), Denpasar (P), Bandung (P), Pekanbaru (P)
Lampung (P), Surakarta (PS), Banyumas (PS), Sleman (PS), Balikpapan (PS), Manado (PS)
Page 3
KJPP
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran ini kami bertindak secara independen
tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas, Objek
Pendapat Kewajaran ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan pemberi tugas dan objek
Pendapat Kewajaran. DYR juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi
terkait dengan penugasan ini.
Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
merugikan pihak manapun. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi
oleh opini yang dihasilkan.
2. Identitas Pemberi Tugas
Nama Perusahaan : PT Garuda Metalindo Tbk
Jenis Usaha : Perdagangan alat-alat, komponen-
komponen, dan sub-komponen suku cadang
otomotif, termasuk mur dan baut, untuk
semua jenis kendaraan bermotor
Alamat : Jl. Kapuk Kamal Raya No. 23
Jakarta 14470
Indonesia
No. Telp/Fax : +62-21-555-3963/ +62-21-555-1440
Email : marketing@garudametalindo.com
Website : Garudametalindo.co.id
3. Identitas Pengguna Laporan
Nama Perusahaan : PT Garuda Metalindo Tbk
Jenis Usaha : Perdagangan alat-alat, komponen-
komponen, dan sub-komponen suku cadang
otomotif, termasuk mur dan baut, untuk
semua jenis kendaraan bermotor
Alamat : Jl. Kapuk Kamal Raya No. 23
Jakarta 14470
Indonesia
No. Telp/Fax : +62-21-555-3963/ +62-21-555-1440
Email : marketing@garudametalindo.com
Website : Garudametalindo.co.id
4. Tanggal Penilaian dan Masa Berlaku Laporan
Tanggal penilaian adalah per 31 Desember 2024 dimana batas tersebut diambil atas dasar
pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian.
Sehingga masa berlaku laporan Pendapat Kewajaran ini berakhir pada tanggal 30 Juni 2025.
5. Objek Pendapat Kewajaran Dan Kepemilikan
Bahwa objek pendapat kewajaran sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemberi
tugas adalah pendapat kewajaran atas rencana transaksi afiliasi dan material berupa
pembelian 60,00% ekuitas GMU dan Entitas Anak milik GMI oleh BOLT.
ii
Trusted Appraisal Services
Page 4
KJPP
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
6. Jenis Mata Uang Yang Digunakan
Dalam penugasan ini nilai Rencana Transaksi dinyatakan dalam mata uang Rupiah.
7. Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran
Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pendapat kewajaran atas Rencana
Transaksi Afiliasi dan Material berupa pembelian 60,00% ekuitas GMU dan Entitas Anak
milik GMI oleh BOLT.
Berkenaan dengan hal tersebut maksud dan tujuan pemberian pendapat kewajaran ini
adalah untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha, POJK Nomor 35/POJK.4/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (“SEOJK”) Nomor
17/SEOJK.04/8080 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal serta Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) dan Standar Penilaian Indonesia
(“SPI”) Edisi VII-2018.
8. Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan laporan pendapat kewajaran ini DYR bertindak secara independen
tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan BOLT ataupun pihak-pihak
yang terafiliasi dengan BOLT. DYR juga tidak memiliki kepentingan ataupun
keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Berdasarkan Penawaran
No. PR.DYR-00/IT/BS/GM/IV/2025/ITK/0098 tanggal 15 April 2025, penugasan DYR
adalah untuk memberikan Pendapat Kewajaran (fairness opinion) atas Rencana Transaksi
Afiliasi dan Material.
9. Tanggung Jawab Penilai
Dalam batas kemampuan dan keyakinan DYR sebagai penilai, DYR menyatakan bahwa
semua perhitungan dan analisis yang dibuat dalam penyusunan Pendapat Kewajaran telah
dilakukan dengan benar dan DYR bertanggung jawab atas Pendapat Kewajaran yang
diterbitkan.
10. Uraian Mengenai Ada atau Tidaknya Benturan Kepentingan atas Transaksi yang Akan
Dilakukan
Transaksi antara BOLT dengan pihak yang akan bertransaksi menunjukkan adanya
hubungan afiliasi dan memiliki unsur transaksi material. Manajemen menyatakan Rencana
Transaksi akan memberikan nilai tambah bagi perusahaan dan tidak ada unsur benturan
kepentingan atas Rencana Transaksi ini.
11. Keterkaitan Rencana Transaksi dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”)
Unsur Transaksi Afiliasi
Berikut struktur kepengurusan yang menggambarkan hubungan afiliasi antara BOLT dengan
pihak yang akan bertransaksi:
iii
Trusted Appraisal Services
Page 5
KJPP
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
Hubungan Afiliasi Berdasarkan Struktur Kepengurusan
Tabel Hubungan Afiliasi BOLT dan GMU
No Nama BOLT GMU
1 Herman Wijaya Komisaris Utama
2 Andree Wijaya Komisaris Direktur Utama
3 Hadi Surjadipradja Komisaris Independen
4 Ervin Wijaya Direktur Utama Komisaris Utama
5 Anthony Wijaya Direktur
6 Lenny Wijaya Direktur Direktur
7 Rudy Wijaya Direktur Komisaris
8 Bono Rumbiono Direktur Independen
9 Ivan Hidayat Komisaris
11 Suwayanto Wanggana Direktur
Sumber: Manajemen
Struktur kepengurusan diatas menggambarkan adanya hubungan afiliasi antara BOLT
dengan pihak yang akan bertransaksi.
Selain dari struktur kepengurusan, adanya hubungan afiliasi juga terlihat dari struktur
kepemilikan.
Hubungan Afiliasi Berdasarkan Struktur Kepemilikan
Struktur Kepemilikan BOLT
Persentase Jumlah Modal
Pemegang Saham Jumlah Saham
Kepemilikan Disetor (Rp)
Garuda Multi Investama 1.350.000.000 57,60% 135.000.000.000
Herman Wijaya (Presiden Komisaris 300.000.000 12,80% 30.000.000.000
UOB Kay Hian Pte Ltd 233.691.100 9,97% 23.369.110.000
Ervin Wijaya (Presiden Direktur) 225.000.000 9,60% 22.500.000.000
Masyarakat (masing-masing di bawah 5%) 235.058.900 10,03% 23.505.890.000
Total 2.343.750.000 100,00% 234.375.000.000
Sumber: Laporan Keuangan Audit BOLT 31 Desember 2024
Struktur Kepemilikan GMU
Persentase Jumlah Modal Disetor
Pemegang Saham Jumlah Saham
Kepemilikan (Rp)
PT Garuda Multi Investama 62.100 60% 62.100.000.000
Suwayanto Wanggana 13.455 13% 13.455.000.000
Ivan Hidayat 9.315 9% 9.315.000.000
Onny Suyono 9.315 9% 9.315.000.000
Herman Martadinata 3.105 3% 3.105.000.000
Jenny Wanggana 3.105 3% 3.105.000.000
Ceicilia Fransisca 3.105 3% 3.105.000.000
Total 103.500 100,00% 103.500.000.000
Sumber: Laporan Keuangan Audit GMU 31 Desember 2024
iv
Trusted Appraisal Services
Page 6
KJPP
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
Berdasarkan struktur organisasi dan kepemilikan yang berkaitan dengan Rencana Transaksi
yang akan dilakukan oleh BOLT, dapat disimpulkan bahwa terdapat unsur transaksi afiliasi
yang mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Unsur Transaksi Material dalam Rencana Transaksi
Berdasarkan atas Laporan Keuangan BOLT per 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Heliantono dan Rekan dengan Nomor Laporan No. 00325/2.0459/
AU.1/04/1487-1/1/III/2025 tanggal 25 Maret 2025 dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli
Saham Bersyarat (“PPJB”) antara pihak BOLT dengan pihak GMU yang diwakili oleh
GMI sebagai pemegang 60,00% saham GMU pada tanggal 28 Mei 2025, Nilai Rencana
Transaksi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:
Unsur Transaksi Material
Rencana Transaksi BOLT (Dalam Ribuan Rupiah)
Jumlah Ekuitas
Rencana Transaksi Nilai Rencana Transaksi Persentase
per 31 Desember 2024
Pembelian 60,00%
Rp887.937.441 Rp150.000.000 16,89%
ekuitas GMU
Sumber: Manajemen, diolah DYR
Total ekuitas BOLT per 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp887.937.441 Ribu. Dari data
diatas, diketahui bahwa nilai Rencana Transaki akuisisi GMU dan Entitas Anak adalah
sebesar Rp150.000.000 Ribu. Sesuai dengan penjelasan dari POJK No. 17/POJK.04/2020
pada pasal 3 mengenai batasan nilai transaksi material yaitu “Suatu transaksi dikategorikan
sebagai Transaksi Material apabila nilai transaksi sama dengan 20% (dua puluh persen) atau
lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka. Berdasarkan Rencana Transaksi terhadap ekuitas
BOLT tidak memenuhi unsur transaksi material yang mana persentase yang ditransaksikan
kurang dari 20%.
Selanjutnya, Berdasarkan POJK 17/POJK.4/2020 Bagian Kedua, Pasal 3 ayat (2) disebutkan
bahwa “Transaksi berupa perolehan dan pelepasan atas perusahaan atau segmen operasi
dikategorikan sebagai Transaksi Material dalam hal: a) nilai transaksi sama dengan 20%
(dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka; b) total aset yang menjadi
objek transaksi dibagi total aset Perusahaan Terbuka nilainya sama dengan atau lebih dari
20% (dua puluh persen); c) laba bersih objek transaksi dibagi dengan laba bersih
Perusahaan Terbuka nilainya sama dengan atau lebih dari 20% (dua puluh persen); atau
d) pendapatan usaha objek transaksi dibagi dengan pendapatan usaha Perusahaan Terbuka
nilainya sama dengan atau lebih dari 20% (dua puluh persen).” Perhitungan diatas disajikan
pada tabel berikut:
Total Aset (Dalam Ribuan Rupiah)
Keterangan BOLT GMU Persentase
Total Aset Rp1.404.114.375 Rp241.035.433 17,17%
Sumber: Laporan Keuangan Audit BOLT serta GMU dan Entitas Anak per 31 Desember 2024,
diolah DYR
Pendapatan (Dalam Ribuan Rupiah)
Keterangan BOLT GMU Persentase
Pendapatan Rp1.475.267.193 Rp286.236.584 19,40%
Sumber: Laporan Keuangan Audit BOLT serta GMU dan Entitas Anak per 31 Desember 2024,
diolah DYR
v
Trusted Appraisal Services
Page 7
KJPP
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
Laba Bersih (Dalam Ribuan Rupiah)
Keterangan BOLT GMU Persentase
Laba Bersih Rp100.371.259 Rp26.589.595 26,49%
Sumber: Laporan Keuangan Audit BOLT serta GMU dan Entitas Anak per 31 Desember 2024,
diolah DYR
Berdasarkan figur di atas, kami telah menghitung materialitas dan hanya terdapat angka
materialitas pada akun laba bersih. Nilai laba bersih GMU dan Entitas Anak terhadap laba
bersih BOLT adalah sebesar 26,49% (Dua Puluh Enam Koma Empat Puluh Sembilan Persen)
maka transaksi ini termasuk kedalam Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Bab
II bagian kedua Pasal 3 Peraturan POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material
dan Perubahan Kegiatan Usaha. Namun, Rencana Transaksi ini tidak perlu memperoleh
persetujuan RUPS dikarenakan Rencana Transaksi ini tidak melampaui transaksi material
lebih dari 50% berdasarkan POJK 17/POJK.4/2020 Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) transaksi
material lebih dari 50% (lima puluh persen) wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan
RUPS.
12. Tingkat Kedalaman Invetigasi
Dalam Pendapat Kewajaran ini, kami telah melakukan investigasi untuk mendapatkan
keyakinan yang memadai di antaranya dengan melakukan wawancara melalui media
elektronik dan inspeksi. Berikut adalah pihak yang diwawancarai dalam hubungannya
dengan Objek Pendapat Kewajaran, yaitu:
No. Surat Tugas : ST-00/IT/BS/GM/IV/2025/ITK/0098
Tanggal : 4 Juni 2025
Pihak Yang Diwawancarai
Pihak Yang Diwawancarai Jabatan Entitas
PT Garuda Metalindo Tbk
Anthony WIjaya Direksi
(BOLT)
Andree Wijaya Direktur Utama PT Garuda Metal Utama (GMU)
13. Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan
Dalam melakukan penilaian ini, DYR juga menggunakan informasi yang beberapa sumber
informasi relevan yang handal tanpa perlu melakukan verifikasi :
• Data laporan keuangan audit.
Tahun Auditor Nomor dan Tanggal Opini
PT Garuda Metalindo Tbk dan Entitas Anak
KAP Kosasih,
No : 00255/2.1051/AU.1/04/0929-
Nurdiyaman,
3/1/IV/2021
2020 Mulyadi, Wajar tanpa modifikasian
Tjahjo &
Tanggal : 9 April 2021
Rekan
KAP Kosasih,
No : 00477/2.1051/AU.1/04/1029-
Nurdiyaman,
1/1/IV/2022
2021 Mulyadi, Wajar tanpa modifikasian
Tjahjo &
Tanggal : 22 April 2022
Rekan
vi
Trusted Appraisal Services
Page 8
KJPP
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
Tahun Auditor Nomor dan Tanggal Opini
KAP Paul
Hadiwinata,
No : 00521/2.1133/AU.1/04/1655-
Hidajat,
2022 1/1/III/2023 Wajar tanpa modifikasian
Arsono, Retno,
Tanggal : 23 Maret 2023
Palilingan &
Rekan
KAP Paul
Hadiwinata,
No : 00735/2.1133/AU.1/04/1655-
Hidajat,
2023 2/1/IV/2024 Wajar tanpa modifikasian
Arsono, Retno,
Tanggal : 16 April 2024
Palilingan &
Rekan
KAP No : 00325/2.0459/AU.1/04/1487-
2024 Heliantono 1/1/III/2025 Wajar tanpa modifikasian
dan Rekan Tanggal : 25 Maret 2025
PT Garuda Metal Utama dan Entitas Anak
KAP Handoko No. 00012/2.0550/AU.1/04/0257-
2020 & Suparmun 3/1/IV/2021 Wajar dengan Pengecualian
Tanggal 27 April 2021
KAP Handoko No. 00011/2.0550/AU.1/04/0257-
2021 & Suparmun 4/1/IV/2022 Wajar dengan Pengecualian
Tanggal 20 April 2022
KAP Handoko No. 00014/2.0550/AU.1/04/0257-
2022 & Suparmun 5/1/IV/2023 Wajar dengan Pengecualian
Tanggal 20 April 2023
KAP Handoko No. 00018/2.0550/AU.1/04/0655-
2023 & Suparmun 1/1/IV/2024 Wajar dengan Pengecualian
Tanggal 29 April 2024
KAP Handoko No. 00014/2.0550/AU.1/04/2044-
2024 & Suparmun 1/1/IV/2025 Wajar dengan Pengecualian
Tanggal 22 April 2025
• Proforma Keuangan BOLT per tanggal 31 Desember 2024 nomor
00117/2.0459/RA/04/1487-1/1/VI/2025 tanggal 03 Juni 2025 yang disiapkan oleh KAP
Heliantono dan Rekan.
• Proyeksi keuangan BOLT Tanpa dan Dengan Adanya Rencana Transaksi periode tahun
2025 sampai dengan 2029 yang disiapkan oleh Manajemen BOLT.
• Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham Bersyarat(“PPJB”) antara pihak BOLT dengan
pihak GMU yang diwakili oleh PT Garuda Multi Investama pada tanggal 28 Mei 2025.
• Laporan Penilaian Ekuitas PT Garuda Metal Utama dan Entitas Anak
No. Laporan 00075/2.0041-00/BS/04/0384/1/V/2025 tanggal 27 Mei 2025 oleh KJPP
Dasa’at, Yudistira dan Rekan;
• Tinjauan terhadap kondisi fundamental objek yang menyangkut sejarah singkatnya,
struktur modal dan susunan pengurus, deskripsi bidang usaha dan kinerja keuangan,
serta memperhatikan kondisi makro yang ada.
• Data-data ekonomi yang diperoleh dari S&P Capital IQ (www.capitaliq.spglobal.com);
• Data-data ekonomi baik yang bersifat makro ataupun mikro yang diperoleh dari
instansi terkait seperti Bank Indonesia (www.bi.go.id);
• Data finansial terkait dengan objek penilaian yang diperoleh dari S&P Capital IQ;
14. Penjelasan Mengenai Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Event)
Sampai dengan tanggal penyelesaian Laporan pendapat kewajaran ini, kami tidak
mengetahui dan memperoleh informasi mengenai peristiwa penting yang dapat berdampak
secara material terhadap hasil pendapat kewajaran.
vii
Trusted Appraisal Services
Page 9
KJPP
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
15. Asumsi dan Asumsi Khusus
Asumsi dan asumsi khusus yang digunakan dalam penugasan merupakan asumsi dan asumsi
khusus yang wajar dan relevan dengan memperhatikan tujuan dimana penilaian
diperlukan.
Asumsi khusus adalah asumsi yang berbeda dari fakta yang sebenarnya pada tanggal
penilaian atau hal yang tidak dibuat oleh sebagian kecil pelaku pasar dalam suatu transaksi
pada tanggal penilaian. Asumsi khusus sering digunakan untuk menggambarkan efek dari
suatu situasi yang akan mempengaruhi nilai.
Dalam pelaksanaan penugasan, Penilai menggunakan asumsi yang wajar untuk diterima
sebagai fakta dalam konteks penugasan penilaian tanpa penyelidikan tertentu atau
verifikasi.
16. Persyaratan atas Persetujuan Publikasi
Laporan Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan permintaan dari BOLT yang dipakai
semata-mata untuk membantu BOLT dalam memberikan gambaran mengenai Rencana
Transaksi yang memerlukan pendapat dari pihak independen, pendapat tertulis yang akan
diserahkan ke OJK dan tidak dapat digunakan untuk tujuan lainnya.
Persetujuan Penilai harus didapatkan atas setiap publikasi terhadap keseluruhan atau
sebagian dari laporan, atau referensi yang dipublikasikan, termasuk referensi mengenai
laporan keuangan perusahaan/objek penilaian, dan/atau laporan direksi/pimpinan
perusahaan/objek penilaian, dan/atau pernyataan atau kajian lainnya atau
pernyataan/edaran apapun dari perusahaan/objek penilaian.
Tanda tangan Penilai Publik dan cap DYR yang resmi merupakan syarat mutlak Laporan
Pendapat Kewajaran yang dihasilkan.
17. Konfirmasi Bahwa Penilaian Dilakukan Berdasarkan OJK
Maksud dan tujuan pemberian pendapat kewajaran ini adalah untuk memenuhi POJK
Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan,
POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha,
POJK Nomor 35/POJK.4/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (“SEOJK”) Nomor
17/SEOJK.04/8080 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal serta Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) dan Standar Penilaian Indonesia
(“SPI”) Edisi VII-2018.
viii
Trusted Appraisal Services
Page 10
KJPP
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
18. Pendapat Mengenai Kewajaran Rencana Transaksi
Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data dan informasi yang diperoleh
dan digunakan, penelaahan atas dampak keuangan Rencana Transaksi sebagaimana
diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Rencana
Transaksi ini adalah Wajar.
Kesimpulan akhir diatas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak
material terhadap Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak terbatas
pada, perubahan kondisi baik secara internal pada BOLT maupun secara eksternal yaitu
kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan serta
peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal
Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat
Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut diatas, maka kesimpulan
mengenai kewajaran Rencana Transaksi ini mungkin berbeda.
Demikian hasil penilaian yang kami lakukan dengan tetap mengacu pada standar penilaian
dan kode etik yang berlaku.
Hormat kami,
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Ivan Teguh Khristian, SE., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
Partner
Ijin Penilai : B.1-14.00384
STTD Penunjang Pasar Modal : STTD.PB-35/PJ.1/PM.02/2023
STTD IKNB : 086/NB.122/STTD-P/2017
MAPPI : No. 10-S-02664
ix
Trusted Appraisal Services
Names mentioned 35 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP DASA’AT
p.1 ×12
unresolved
org
KJPP YANUAR BEY DAN REKAN
p.2
unresolved
org
Menteri Keuangan RI
p.2 ×2
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
p.2
unresolved
org
Bapepam
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik DYR
p.2
unresolved
org
Kementerian Keuangan dan Pasar Modal
p.2
unresolved
person
Andree Wijaya
· Komisaris
p.5 ×2
unresolved
person
Hadi Surjadipradja
· Komisaris Independen
p.5
unresolved
person
Anthony Wijaya
· Direktur
p.5
unresolved
person
Lenny Wijaya
· Direktur
p.5
unresolved
person
Rudy Wijaya
· Direktur
p.5
unresolved
person
Bono Rumbiono
· Direktur
p.5
unresolved
person
Ivan Hidayat
· Komisaris
p.5
unresolved
person
Suwayanto Wanggana
· Direktur
p.5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Heliantono dan Rekan
p.6
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Heliantono
p.6
unresolved
org
PT Garuda Metal
· Direktur Utama
p.7
unresolved
org
Paul Hadiwinata
p.8 ×2
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.8 ×2
unresolved
org
Heliantono dan Rekan
p.8
unresolved
org
Heliantono
p.8
unresolved
org
Yudistira dan Rekan
p.8
unresolved
org
Bank Indonesia
p.8
unresolved
org
YUDISTIRA DAN REKAN Ivan Teguh Khristian
p.10
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.455
986 ms
12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': 'Ivan Teguh Khristian, SE., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'dibagi total aset Perusahaan Terbuka nilainya '
'sama dengan atau lebih dari'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'dibagi total aset Perusahaan Terbuka nilainya sama dengan '
'atau lebih dari',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}