Skip to content
Back to announcement

20250701_BOLT_Informasi Transaksi Afiliasi_31910170_lamp4.pdf

Asset transaction Needs review BOLT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
KJPP
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE




                                        LAPORAN RINGKAS
                                      PENDAPAT KEWAJARAN
                              PT GARUDA METALINDO Tbk
                                     (“BOLT”)




                                              LOKASI DI :
                                                JAKARTA




      NO. LAPORAN : 00078/2.0041-00/BS/04/0384/1/VI/2025



                                       Trusted Appraisal Services
Page 2
                   KJPP
                   DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
                   AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE




              No. Laporan : 00078/2.0041-00/BS/04/0384/1/VI/2025

              Jakarta, 16 Juni 2025

              Kepada Yth.
              PT GARUDA METALINDO Tbk
              Jl. Kapuk Kamal Raya No. 23
              Jakarta 14470
              Indonesia

              Dengan hormat,

              KANTOR JASA PENILAI PUBLIK DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN (“DYR”) telah ditunjuk oleh
              PT GARUDA METALINDO Tbk (“BOLT”) berdasarkan persetujuan atas Surat Penawaran Jasa
              Pendapat Kewajaran No. PR.DYR-00/IT/BS/GM/IV/2025/ITK/0098 tanggal 15 April 2025
              dengan maksud dan tujuan untuk memberikan pendapat mengenai kewajaran atas Rencana
              Transaksi Afiliasi dan Material berupa pembelian 60,00% ekuitas PT GARUDA METAL UTAMA
              (“GMU”) dan Entitas Anak milik PT GARUDA MULTI INVESTAMA (“GMI”).

              Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN (d/h KJPP YANUAR BEY
              DAN REKAN) adalah sebuah usaha persekutuan dan bergerak dalam bidang layanan jasa Penilai
              dengan izin Kantor Jasa Penilai Publik dari Menteri Keuangan RI No. KEP–497/KM.1/2009,
              tanggal 12 Mei 2009 dan atas perubahan nama tersebut telah mendapatkan Izin Usaha Kantor
              Jasa Penilai Publik dari Menteri Keuangan RI No. 174/KM.1/2020, tanggal 18 Maret 2020 dan
              telah terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal di Otoritas Jasa Keuangan d/h
              Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (“OJK d/h Bapepam dan LK”).

              Selanjutnya DYR telah menyusun Laporan Pendapat Kewajaran terhadap Rencana Transaksi
              dengan Laporan No. 00078/2.0041-00/BS/04/0384/1/VI/2025 tanggal 16 Juni 2025.


              1.    Status Penilai

                    Penilai adalah Partner dari Kantor Jasa Penilai Publik DYR dengan kualifikasi sebagai
                    berikut:

                    Nama Penilai                         : Ivan Teguh Khristian, SE., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
                    Ijin Penilai Publik                  : B.1-14.00384
                    STTD Pasar Modal                     : STTD.PB-35/PJ.1/PM.02/2023
                    STTD IKNB                            : 086/NB.122/STTD-P/2017
                    MAPPI                                : 10-S-02664
                    Klasifikasi Izin                     : Penilaian Bisnis (B)

                    DYR adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar
                    Modal serta memiliki kompetensi untuk melakukan Pendapat Kewajaran ini.




Business & Property Appraisal (PB) :
The Manhattan Square - Mid Tower
15th Floor Unit D
Jl. TB. Simatupang Kav.1S
Cilandak Timur, Jakarta Selatan, 12560
T : +62-21 2780 8586 (Hunting)
E : info@dyr.co.id                                                   i
www.dyr.co.id                                            Trusted Appraisal Services
                                                                Branch Office :
                         Jakarta (P), Semarang (PB), Medan (P), Surabaya (P), Denpasar (P), Bandung (P), Pekanbaru (P)
                            Lampung (P), Surakarta (PS), Banyumas (PS), Sleman (PS), Balikpapan (PS), Manado (PS)
Page 3
     KJPP
     DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
     AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE




      Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran ini kami bertindak secara independen
      tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas, Objek
      Pendapat Kewajaran ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan pemberi tugas dan objek
      Pendapat Kewajaran. DYR juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi
      terkait dengan penugasan ini.

      Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
      merugikan pihak manapun. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi
      oleh opini yang dihasilkan.


2.    Identitas Pemberi Tugas

        Nama Perusahaan                             :   PT Garuda Metalindo Tbk
        Jenis Usaha                                 :   Perdagangan      alat-alat,    komponen-
                                                        komponen, dan sub-komponen suku cadang
                                                        otomotif, termasuk mur dan baut, untuk
                                                        semua jenis kendaraan bermotor
        Alamat                                      :   Jl. Kapuk Kamal Raya No. 23
                                                        Jakarta 14470
                                                        Indonesia
        No. Telp/Fax                                :   +62-21-555-3963/ +62-21-555-1440
        Email                                       :   marketing@garudametalindo.com
        Website                                     :   Garudametalindo.co.id


3.    Identitas Pengguna Laporan

        Nama Perusahaan                             :   PT Garuda Metalindo Tbk
        Jenis Usaha                                 :   Perdagangan      alat-alat,    komponen-
                                                        komponen, dan sub-komponen suku cadang
                                                        otomotif, termasuk mur dan baut, untuk
                                                        semua jenis kendaraan bermotor
        Alamat                                      :   Jl. Kapuk Kamal Raya No. 23
                                                        Jakarta 14470
                                                        Indonesia
        No. Telp/Fax                                :   +62-21-555-3963/ +62-21-555-1440
        Email                                       :   marketing@garudametalindo.com
        Website                                     :   Garudametalindo.co.id


4.    Tanggal Penilaian dan Masa Berlaku Laporan

      Tanggal penilaian adalah per 31 Desember 2024 dimana batas tersebut diambil atas dasar
      pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian.

      Sehingga masa berlaku laporan Pendapat Kewajaran ini berakhir pada tanggal 30 Juni 2025.


5.    Objek Pendapat Kewajaran Dan Kepemilikan

      Bahwa objek pendapat kewajaran sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemberi
      tugas adalah pendapat kewajaran atas rencana transaksi afiliasi dan material berupa
      pembelian 60,00% ekuitas GMU dan Entitas Anak milik GMI oleh BOLT.



                                                        ii



                                           Trusted Appraisal Services
Page 4
     KJPP
     DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
     AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE




6.    Jenis Mata Uang Yang Digunakan

      Dalam penugasan ini nilai Rencana Transaksi dinyatakan dalam mata uang Rupiah.


7.    Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran

      Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pendapat kewajaran atas Rencana
      Transaksi Afiliasi dan Material berupa pembelian 60,00% ekuitas GMU dan Entitas Anak
      milik GMI oleh BOLT.

      Berkenaan dengan hal tersebut maksud dan tujuan pemberian pendapat kewajaran ini
      adalah untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020
      tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, Peraturan Otoritas Jasa
      Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
      Usaha, POJK Nomor 35/POJK.4/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
      Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (“SEOJK”) Nomor
      17/SEOJK.04/8080 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
      Pasar Modal serta Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) dan Standar Penilaian Indonesia
      (“SPI”) Edisi VII-2018.


8.    Independensi Penilai

      Dalam mempersiapkan laporan pendapat kewajaran ini DYR bertindak secara independen
      tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan BOLT ataupun pihak-pihak
      yang terafiliasi dengan BOLT. DYR juga tidak memiliki kepentingan ataupun
      keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Berdasarkan Penawaran
      No. PR.DYR-00/IT/BS/GM/IV/2025/ITK/0098 tanggal 15 April 2025, penugasan DYR
      adalah untuk memberikan Pendapat Kewajaran (fairness opinion) atas Rencana Transaksi
      Afiliasi dan Material.


9.    Tanggung Jawab Penilai

      Dalam batas kemampuan dan keyakinan DYR sebagai penilai, DYR menyatakan bahwa
      semua perhitungan dan analisis yang dibuat dalam penyusunan Pendapat Kewajaran telah
      dilakukan dengan benar dan DYR bertanggung jawab atas Pendapat Kewajaran yang
      diterbitkan.


10. Uraian Mengenai Ada atau Tidaknya Benturan Kepentingan atas Transaksi yang Akan
    Dilakukan

      Transaksi antara BOLT dengan pihak yang akan bertransaksi menunjukkan adanya
      hubungan afiliasi dan memiliki unsur transaksi material. Manajemen menyatakan Rencana
      Transaksi akan memberikan nilai tambah bagi perusahaan dan tidak ada unsur benturan
      kepentingan atas Rencana Transaksi ini.

11. Keterkaitan Rencana Transaksi dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”)

      Unsur Transaksi Afiliasi

      Berikut struktur kepengurusan yang menggambarkan hubungan afiliasi antara BOLT dengan
      pihak yang akan bertransaksi:

                                                       iii



                                           Trusted Appraisal Services
Page 5
KJPP
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE




 Hubungan Afiliasi Berdasarkan Struktur Kepengurusan

 Tabel Hubungan Afiliasi BOLT dan GMU
     No                       Nama                      BOLT                               GMU
      1        Herman Wijaya                     Komisaris Utama
      2        Andree Wijaya                           Komisaris                       Direktur Utama
      3        Hadi Surjadipradja              Komisaris Independen

      4        Ervin Wijaya                      Direktur Utama                      Komisaris Utama

      5        Anthony Wijaya                          Direktur
      6        Lenny Wijaya                            Direktur                           Direktur
      7        Rudy Wijaya                             Direktur                          Komisaris
      8        Bono Rumbiono                   Direktur Independen
      9        Ivan Hidayat                                                              Komisaris
      11       Suwayanto Wanggana                                                         Direktur
 Sumber: Manajemen

 Struktur kepengurusan diatas menggambarkan adanya hubungan afiliasi antara BOLT
 dengan pihak yang akan bertransaksi.

 Selain dari struktur kepengurusan, adanya hubungan afiliasi juga terlihat dari struktur
 kepemilikan.

 Hubungan Afiliasi Berdasarkan Struktur Kepemilikan

 Struktur Kepemilikan BOLT
                                                                       Persentase           Jumlah Modal
                  Pemegang Saham               Jumlah Saham
                                                                      Kepemilikan            Disetor (Rp)
  Garuda Multi Investama                         1.350.000.000                57,60%         135.000.000.000
  Herman Wijaya (Presiden Komisaris                300.000.000                12,80%          30.000.000.000
  UOB Kay Hian Pte Ltd                             233.691.100                 9,97%          23.369.110.000
  Ervin Wijaya (Presiden Direktur)                 225.000.000                 9,60%          22.500.000.000
  Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)           235.058.900                10,03%          23.505.890.000
  Total                                         2.343.750.000               100,00%         234.375.000.000
 Sumber: Laporan Keuangan Audit BOLT 31 Desember 2024

 Struktur Kepemilikan GMU
                                                                       Persentase       Jumlah Modal Disetor
                   Pemegang Saham              Jumlah Saham
                                                                      Kepemilikan              (Rp)
   PT Garuda Multi Investama                               62.100              60%            62.100.000.000
   Suwayanto Wanggana                                      13.455              13%            13.455.000.000
   Ivan Hidayat                                             9.315               9%              9.315.000.000
   Onny Suyono                                              9.315               9%              9.315.000.000
   Herman Martadinata                                       3.105               3%              3.105.000.000
   Jenny Wanggana                                           3.105               3%              3.105.000.000
   Ceicilia Fransisca                                       3.105               3%              3.105.000.000
   Total                                                 103.500           100,00%          103.500.000.000
 Sumber: Laporan Keuangan Audit GMU 31 Desember 2024



                                                  iv



                                      Trusted Appraisal Services
Page 6
KJPP
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE




 Berdasarkan struktur organisasi dan kepemilikan yang berkaitan dengan Rencana Transaksi
 yang akan dilakukan oleh BOLT, dapat disimpulkan bahwa terdapat unsur transaksi afiliasi
 yang mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang
 Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

 Unsur Transaksi Material dalam Rencana Transaksi

 Berdasarkan atas Laporan Keuangan BOLT per 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh
 Kantor Akuntan Publik Heliantono dan Rekan dengan Nomor Laporan No. 00325/2.0459/
 AU.1/04/1487-1/1/III/2025 tanggal 25 Maret 2025 dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli
 Saham Bersyarat (“PPJB”) antara pihak BOLT dengan pihak GMU yang diwakili oleh
 GMI sebagai pemegang 60,00% saham GMU pada tanggal 28 Mei 2025, Nilai Rencana
 Transaksi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:

 Unsur Transaksi Material

 Rencana Transaksi BOLT (Dalam Ribuan Rupiah)
                                          Jumlah Ekuitas
    Rencana Transaksi                                        Nilai Rencana Transaksi   Persentase
                                      per 31 Desember 2024
     Pembelian 60,00%
                                         Rp887.937.441           Rp150.000.000          16,89%
       ekuitas GMU
 Sumber: Manajemen, diolah DYR

 Total ekuitas BOLT per 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp887.937.441 Ribu. Dari data
 diatas, diketahui bahwa nilai Rencana Transaki akuisisi GMU dan Entitas Anak adalah
 sebesar Rp150.000.000 Ribu. Sesuai dengan penjelasan dari POJK No. 17/POJK.04/2020
 pada pasal 3 mengenai batasan nilai transaksi material yaitu “Suatu transaksi dikategorikan
 sebagai Transaksi Material apabila nilai transaksi sama dengan 20% (dua puluh persen) atau
 lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka. Berdasarkan Rencana Transaksi terhadap ekuitas
 BOLT tidak memenuhi unsur transaksi material yang mana persentase yang ditransaksikan
 kurang dari 20%.

 Selanjutnya, Berdasarkan POJK 17/POJK.4/2020 Bagian Kedua, Pasal 3 ayat (2) disebutkan
 bahwa “Transaksi berupa perolehan dan pelepasan atas perusahaan atau segmen operasi
 dikategorikan sebagai Transaksi Material dalam hal: a) nilai transaksi sama dengan 20%
 (dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka; b) total aset yang menjadi
 objek transaksi dibagi total aset Perusahaan Terbuka nilainya sama dengan atau lebih dari
 20% (dua puluh persen); c) laba bersih objek transaksi dibagi dengan laba bersih
 Perusahaan Terbuka nilainya sama dengan atau lebih dari 20% (dua puluh persen); atau
 d) pendapatan usaha objek transaksi dibagi dengan pendapatan usaha Perusahaan Terbuka
 nilainya sama dengan atau lebih dari 20% (dua puluh persen).” Perhitungan diatas disajikan
 pada tabel berikut:

 Total Aset (Dalam Ribuan Rupiah)
         Keterangan                          BOLT                     GMU              Persentase

          Total Aset                    Rp1.404.114.375          Rp241.035.433          17,17%

 Sumber: Laporan Keuangan Audit BOLT serta GMU dan Entitas Anak per 31 Desember 2024,
         diolah DYR

 Pendapatan (Dalam Ribuan Rupiah)
         Keterangan                          BOLT                     GMU              Persentase

         Pendapatan                     Rp1.475.267.193          Rp286.236.584          19,40%

 Sumber: Laporan Keuangan Audit BOLT serta GMU dan Entitas Anak per 31 Desember 2024,
         diolah DYR
                                       v



                                           Trusted Appraisal Services
Page 7
   KJPP
   DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
   AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE




    Laba Bersih (Dalam Ribuan Rupiah)
             Keterangan                       BOLT                             GMU                    Persentase

             Laba Bersih                  Rp100.371.259                     Rp26.589.595                26,49%

    Sumber: Laporan Keuangan Audit BOLT serta GMU dan Entitas Anak per 31 Desember 2024,
            diolah DYR

    Berdasarkan figur di atas, kami telah menghitung materialitas dan hanya terdapat angka
    materialitas pada akun laba bersih. Nilai laba bersih GMU dan Entitas Anak terhadap laba
    bersih BOLT adalah sebesar 26,49% (Dua Puluh Enam Koma Empat Puluh Sembilan Persen)
    maka transaksi ini termasuk kedalam Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Bab
    II bagian kedua Pasal 3 Peraturan POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material
    dan Perubahan Kegiatan Usaha. Namun, Rencana Transaksi ini tidak perlu memperoleh
    persetujuan RUPS dikarenakan Rencana Transaksi ini tidak melampaui transaksi material
    lebih dari 50% berdasarkan POJK 17/POJK.4/2020 Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) transaksi
    material lebih dari 50% (lima puluh persen) wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan
    RUPS.


12. Tingkat Kedalaman Invetigasi

    Dalam Pendapat Kewajaran ini, kami telah melakukan investigasi untuk mendapatkan
    keyakinan yang memadai di antaranya dengan melakukan wawancara melalui media
    elektronik dan inspeksi. Berikut adalah pihak yang diwawancarai dalam hubungannya
    dengan Objek Pendapat Kewajaran, yaitu:

    No. Surat Tugas                        : ST-00/IT/BS/GM/IV/2025/ITK/0098
    Tanggal                                : 4 Juni 2025

    Pihak Yang Diwawancarai
             Pihak Yang Diwawancarai                              Jabatan                            Entitas
                                                                                             PT Garuda Metalindo Tbk
      Anthony WIjaya                                              Direksi
                                                                                                     (BOLT)
      Andree Wijaya                                         Direktur Utama                 PT Garuda Metal Utama (GMU)




13. Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan
    Dalam melakukan penilaian ini, DYR juga menggunakan informasi yang beberapa sumber
    informasi relevan yang handal tanpa perlu melakukan verifikasi :

     •     Data laporan keuangan audit.

    Tahun                Auditor                     Nomor dan Tanggal                               Opini
                                         PT Garuda Metalindo Tbk dan Entitas Anak
                      KAP Kosasih,
                                             No : 00255/2.1051/AU.1/04/0929-
                      Nurdiyaman,
                                                       3/1/IV/2021
      2020              Mulyadi,                                                            Wajar tanpa modifikasian
                       Tjahjo &
                                                   Tanggal : 9 April 2021
                         Rekan
                      KAP Kosasih,
                                             No : 00477/2.1051/AU.1/04/1029-
                      Nurdiyaman,
                                                       1/1/IV/2022
      2021              Mulyadi,                                                            Wajar tanpa modifikasian
                       Tjahjo &
                                                  Tanggal : 22 April 2022
                         Rekan

                                                             vi



                                            Trusted Appraisal Services
Page 8
   KJPP
   DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
   AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE




    Tahun                Auditor                   Nomor dan Tanggal                        Opini
                        KAP Paul
                      Hadiwinata,
                                            No : 00521/2.1133/AU.1/04/1655-
                        Hidajat,
      2022                                            1/1/III/2023                Wajar tanpa modifikasian
                     Arsono, Retno,
                                                 Tanggal : 23 Maret 2023
                      Palilingan &
                         Rekan
                        KAP Paul
                      Hadiwinata,
                                            No : 00735/2.1133/AU.1/04/1655-
                        Hidajat,
      2023                                            2/1/IV/2024                 Wajar tanpa modifikasian
                     Arsono, Retno,
                                                  Tanggal : 16 April 2024
                      Palilingan &
                         Rekan
                           KAP              No : 00325/2.0459/AU.1/04/1487-
      2024             Heliantono                     1/1/III/2025                Wajar tanpa modifikasian
                       dan Rekan                 Tanggal : 25 Maret 2025
                                         PT Garuda Metal Utama dan Entitas Anak
                      KAP Handoko           No. 00012/2.0550/AU.1/04/0257-
      2020            & Suparmun                      3/1/IV/2021                 Wajar dengan Pengecualian
                                                  Tanggal 27 April 2021
                      KAP Handoko           No. 00011/2.0550/AU.1/04/0257-
      2021            & Suparmun                      4/1/IV/2022                 Wajar dengan Pengecualian
                                                  Tanggal 20 April 2022
                      KAP Handoko           No. 00014/2.0550/AU.1/04/0257-
      2022            & Suparmun                      5/1/IV/2023                 Wajar dengan Pengecualian
                                                  Tanggal 20 April 2023
                      KAP Handoko           No. 00018/2.0550/AU.1/04/0655-
      2023            & Suparmun                      1/1/IV/2024                 Wajar dengan Pengecualian
                                                  Tanggal 29 April 2024
                      KAP Handoko           No. 00014/2.0550/AU.1/04/2044-
      2024            & Suparmun                      1/1/IV/2025                 Wajar dengan Pengecualian
                                                  Tanggal 22 April 2025

     •     Proforma     Keuangan      BOLT    per    tanggal   31   Desember     2024     nomor
           00117/2.0459/RA/04/1487-1/1/VI/2025 tanggal 03 Juni 2025 yang disiapkan oleh KAP
           Heliantono dan Rekan.
     •     Proyeksi keuangan BOLT Tanpa dan Dengan Adanya Rencana Transaksi periode tahun
           2025 sampai dengan 2029 yang disiapkan oleh Manajemen BOLT.
     •     Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham Bersyarat(“PPJB”) antara pihak BOLT dengan
           pihak GMU yang diwakili oleh PT Garuda Multi Investama pada tanggal 28 Mei 2025.
     •     Laporan Penilaian Ekuitas PT Garuda Metal Utama dan Entitas Anak
           No. Laporan 00075/2.0041-00/BS/04/0384/1/V/2025 tanggal 27 Mei 2025 oleh KJPP
           Dasa’at, Yudistira dan Rekan;
     •     Tinjauan terhadap kondisi fundamental objek yang menyangkut sejarah singkatnya,
           struktur modal dan susunan pengurus, deskripsi bidang usaha dan kinerja keuangan,
           serta memperhatikan kondisi makro yang ada.
     •     Data-data ekonomi yang diperoleh dari S&P Capital IQ (www.capitaliq.spglobal.com);
     •     Data-data ekonomi baik yang bersifat makro ataupun mikro yang diperoleh dari
           instansi terkait seperti Bank Indonesia (www.bi.go.id);
     •     Data finansial terkait dengan objek penilaian yang diperoleh dari S&P Capital IQ;


14. Penjelasan Mengenai Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Event)

    Sampai dengan tanggal penyelesaian Laporan pendapat kewajaran ini, kami tidak
    mengetahui dan memperoleh informasi mengenai peristiwa penting yang dapat berdampak
    secara material terhadap hasil pendapat kewajaran.




                                                          vii



                                           Trusted Appraisal Services
Page 9
   KJPP
   DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
   AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE




15. Asumsi dan Asumsi Khusus

    Asumsi dan asumsi khusus yang digunakan dalam penugasan merupakan asumsi dan asumsi
    khusus yang wajar dan relevan dengan memperhatikan tujuan dimana penilaian
    diperlukan.

    Asumsi khusus adalah asumsi yang berbeda dari fakta yang sebenarnya pada tanggal
    penilaian atau hal yang tidak dibuat oleh sebagian kecil pelaku pasar dalam suatu transaksi
    pada tanggal penilaian. Asumsi khusus sering digunakan untuk menggambarkan efek dari
    suatu situasi yang akan mempengaruhi nilai.

    Dalam pelaksanaan penugasan, Penilai menggunakan asumsi yang wajar untuk diterima
    sebagai fakta dalam konteks penugasan penilaian tanpa penyelidikan tertentu atau
    verifikasi.


16. Persyaratan atas Persetujuan Publikasi

    Laporan Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan permintaan dari BOLT yang dipakai
    semata-mata untuk membantu BOLT dalam memberikan gambaran mengenai Rencana
    Transaksi yang memerlukan pendapat dari pihak independen, pendapat tertulis yang akan
    diserahkan ke OJK dan tidak dapat digunakan untuk tujuan lainnya.

    Persetujuan Penilai harus didapatkan atas setiap publikasi terhadap keseluruhan atau
    sebagian dari laporan, atau referensi yang dipublikasikan, termasuk referensi mengenai
    laporan keuangan perusahaan/objek penilaian, dan/atau laporan direksi/pimpinan
    perusahaan/objek penilaian, dan/atau pernyataan atau kajian lainnya atau
    pernyataan/edaran apapun dari perusahaan/objek penilaian.

    Tanda tangan Penilai Publik dan cap DYR yang resmi merupakan syarat mutlak Laporan
    Pendapat Kewajaran yang dihasilkan.


17. Konfirmasi Bahwa Penilaian Dilakukan Berdasarkan OJK

    Maksud dan tujuan pemberian pendapat kewajaran ini adalah untuk memenuhi POJK
    Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan,
    POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha,
    POJK Nomor 35/POJK.4/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
    Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (“SEOJK”) Nomor
    17/SEOJK.04/8080 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
    Pasar Modal serta Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) dan Standar Penilaian Indonesia
    (“SPI”) Edisi VII-2018.




                                                    viii



                                         Trusted Appraisal Services
Page 10
   KJPP
   DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
   AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE




18. Pendapat Mengenai Kewajaran Rencana Transaksi

    Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data dan informasi yang diperoleh
    dan digunakan, penelaahan atas dampak keuangan Rencana Transaksi sebagaimana
    diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Rencana
    Transaksi ini adalah Wajar.

    Kesimpulan akhir diatas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak
    material terhadap Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak terbatas
    pada, perubahan kondisi baik secara internal pada BOLT maupun secara eksternal yaitu
    kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan serta
    peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal
    Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat
    Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut diatas, maka kesimpulan
    mengenai kewajaran Rencana Transaksi ini mungkin berbeda.

    Demikian hasil penilaian yang kami lakukan dengan tetap mengacu pada standar penilaian
    dan kode etik yang berlaku.

    Hormat kami,
    KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN




    Ivan Teguh Khristian, SE., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
    Partner

    Ijin Penilai                               : B.1-14.00384
    STTD Penunjang Pasar Modal                 : STTD.PB-35/PJ.1/PM.02/2023
    STTD IKNB                                  : 086/NB.122/STTD-P/2017
    MAPPI                                      : No. 10-S-02664




                                                     ix



                                         Trusted Appraisal Services

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.67 MB
Published1 Jul 2025
Pages10
Characters30,218
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 35 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GARUDA METALINDO Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×21
linked org PT GARUDA METAL UTAMA p.2 ×7
linked person Ivan Teguh Khristian p.2 ×2
linked person Herman Wijaya · Komisaris Utama p.5 ×2
linked person Ervin Wijaya · Direktur Utama p.5 ×2
possible org PT GARUDA MULTI INVESTAMA p.2 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×7
possible org UOB Kay Hian Pte Ltd p.5
possible org Kosasih p.7 ×2
possible org Handoko p.8 ×5
unresolved org KJPP DASA’AT p.1 ×12
unresolved org KJPP YANUAR BEY DAN REKAN p.2
unresolved org Menteri Keuangan RI p.2 ×2
unresolved org Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan p.2
unresolved org Bapepam p.2 ×2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik DYR p.2
unresolved org Kementerian Keuangan dan Pasar Modal p.2
unresolved person Andree Wijaya · Komisaris p.5 ×2
unresolved person Hadi Surjadipradja · Komisaris Independen p.5
unresolved person Anthony Wijaya · Direktur p.5
unresolved person Lenny Wijaya · Direktur p.5
unresolved person Rudy Wijaya · Direktur p.5
unresolved person Bono Rumbiono · Direktur p.5
unresolved person Ivan Hidayat · Komisaris p.5
unresolved person Suwayanto Wanggana · Direktur p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Heliantono dan Rekan p.6
unresolved org Kantor Akuntan Publik Heliantono p.6
unresolved org PT Garuda Metal · Direktur Utama p.7
unresolved org Paul Hadiwinata p.8 ×2
unresolved org Palilingan & Rekan p.8 ×2
unresolved org Heliantono dan Rekan p.8
unresolved org Heliantono p.8
unresolved org Yudistira dan Rekan p.8
unresolved org Bank Indonesia p.8
unresolved org YUDISTIRA DAN REKAN Ivan Teguh Khristian p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.455 986 ms 12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': 'Ivan Teguh Khristian, SE., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'dibagi total aset Perusahaan Terbuka nilainya '
                            'sama dengan atau lebih dari'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'dibagi total aset Perusahaan Terbuka nilainya sama dengan '
                'atau lebih dari',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result