Skip to content
Back to announcement

20250701_BOLT_Informasi Transaksi Afiliasi_31910170_lamp6.pdf

Asset transaction Needs review BOLT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1
                   Ringkasan Laporan Tenaga Ahli dan Konsultan Independen - KJPP



Judul Laporan : LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN PT GARUDA METALINDO TBK
Laporan Tenaga Ahli dan Konsultan Independen

Informasi Umum

1. Nama Tenaga Ahli/Konsultan: Ivan Teguh Kris�an, KJPP Dasa’at, Yudhis�ra, & Rekan

2. Bidang Keahlian: Penilai Bisnis

3. Izin Penilai:

   Ijin Penilai Publik          : B.1-14.00384
   STTD Pasar Modal             : STTD.PB-35/PJ.1/PM.02/2023
   STTD IKNB                    : 086/NB.122/STTD-P/2017
   MAPPI                        : 10-S-02664
   Klasifikasi Izin              : Penilaian Bisnis (B)


4. Nama Perusahaan/Proyek: Pendapat Kewajaran PT Garuda Metalindo Tbk

Latar Belakang

1. Tujuan Laporan: memberikan pendapat mengenai kewajaran atas Rencana Transaksi Afiliasi
   dan Material berupa pembelian 60,00% ekuitas PT GARUDA METAL UTAMA (“GMU”) dan
   En�tas Anak milik PT GARUDA MULTI INVESTAMA (“GMI”).


2. Ruang Lingkup Kerja:

     Tanggal Penilaian dan Masa Berlaku Laporan

     Tanggal penilaian adalah per 31 Desember 2024 dimana batas tersebut diambil atas dasar
     per�mbangan kepen�ngan dan tujuan penilaian.

     Sehingga masa berlaku laporan Pendapat Kewajaran ini berakhir pada tanggal 30 Juni 2025.

     Objek Pendapat Kewajaran Dan Kepemilikan

     Bahwa objek pendapat kewajaran sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemberi
     tugas adalah pendapat kewajaran atas rencana transaksi afiliasi dan material berupa
     pembelian 60,00% ekuitas GMU dan En�tas Anak milik GMI oleh BOLT.
Page 2
Jenis Mata Uang Yang Digunakan

Dalam penugasan ini nilai Rencana Transaksi dinyatakan dalam mata uang Rupiah.

Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran

Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pendapat kewajaran atas Rencana
Transaksi Afiliasi dan Material berupa pembelian 60,00% ekuitas GMU dan En�tas Anak milik
GMI oleh BOLT.

Berkenaan dengan hal tersebut maksud dan tujuan pemberian pendapat kewajaran ini
adalah untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepen�ngan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, POJK
Nomor 35/POJK.4/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis
di Pasar Modal, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (“SEOJK”) Nomor 17/SEOJK.04/8080
tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal serta Kode
E�k Penilai Indonesia (“KEPI”) dan Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII-2018.

Tanggung Jawab Penilai

Dalam batas kemampuan dan keyakinan DYR sebagai penilai, DYR menyatakan bahwa semua
perhitungan dan analisis yang dibuat dalam penyusunan Pendapat Kewajaran telah dilakukan
dengan benar dan DYR bertanggung jawab atas Pendapat Kewajaran yang diterbitkan.

Keterkaitan Rencana Transaksi dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”)

Unsur Transaksi Afiliasi

Berikut struktur kepengurusan yang menggambarkan hubungan afiliasi antara BOLT dengan
pihak yang akan bertransaksi:

Hubungan Afiliasi Berdasarkan Struktur Kepengurusan

Tabel Hubungan Afiliasi BOLT dan GMU
  No                   Nama               BOLT                     GMU
   1    Herman Wijaya                Komisaris Utama
   2    Andree Wijaya                   Komisaris              Direktur Utama
   3    Hadi Surjadipradja         Komisaris Independen

   4    Ervin Wijaya                  Direktur Utama          Komisaris Utama

   5    Anthony Wijaya                   Direktur
   6    Lenny Wijaya                     Direktur                 Direktur
   7    Rudy Wijaya                      Direktur                Komisaris
Page 3
   No                      Nama                   BOLT                              GMU
    8       Bono Rumbiono                  Direktur Independen
    9       Ivan Hidayat                                                          Komisaris
   11       Suwayanto Wanggana                                                     Direktur

Sumber: Manajemen

Struktur kepengurusan diatas menggambarkan adanya hubungan afiliasi antara BOLT dengan
pihak yang akan bertransaksi.

Selain dari struktur kepengurusan, adanya hubungan afiliasi juga terlihat dari struktur
kepemilikan.

Hubungan Afiliasi Berdasarkan Struktur Kepemilikan

Struktur Kepemilikan BOLT
                                                                  Persentase      Jumlah Modal Disetor
                Pemegang Saham             Jumlah Saham
                                                                 Kepemilikan              (Rp)
 Garuda Mul� Investama                       1.350.000.000               57,60%        135.000.000.000
 Herman Wijaya (Presiden Komisaris             300.000.000               12,80%          30.000.000.000
 UOB Kay Hian Pte Ltd                          233.691.100                9,97%          23.369.110.000
 Ervin Wijaya (Presiden Direktur)              225.000.000                9,60%          22.500.000.000
 Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)        235.058.900               10,03%          23.505.890.000
 Total                                       2.343.750.000              100,00%        234.375.000.000
Sumber: Laporan Keuangan Audit BOLT 31 Desember 2024

Struktur Kepemilikan GMU
                                                                  Persentase      Jumlah Modal Disetor
                Pemegang Saham             Jumlah Saham
                                                                 Kepemilikan              (Rp)
 PT Garuda Mul� Investama                           62.100                60%            62.100.000.000
 Suwayanto Wanggana                                 13.455                13%            13.455.000.000
 Ivan Hidayat                                          9.315               9%             9.315.000.000
 Onny Suyono                                           9.315               9%             9.315.000.000
 Herman Martadinata                                    3.105               3%             3.105.000.000
 Jenny Wanggana                                        3.105               3%             3.105.000.000
 Ceicilia Fransisca                                    3.105               3%             3.105.000.000
 Total                                             103.500            100,00%           103.500.000.000
Sumber: Laporan Keuangan Audit GMU 31 Desember 2024



Berdasarkan struktur organisasi dan kepemilikan yang berkaitan dengan Rencana Transaksi
yang akan dilakukan oleh BOLT, dapat disimpulkan bahwa terdapat unsur transaksi afiliasi
yang mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepen�ngan.
Page 4
Unsur Transaksi Material dalam Rencana Transaksi

Berdasarkan atas Laporan Keuangan BOLT per 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Heliantono dan Rekan dengan Nomor Laporan No. 00325/2.0459/
AU.1/04/1487-1/1/III/2025 tanggal 25 Maret 2025 dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham
Bersyarat (“PPJB”) antara pihak BOLT dengan pihak GMU yang diwakili oleh
GMI sebagai pemegang 60,00% saham GMU pada tanggal 28 Mei 2025, Nilai Rencana
Transaksi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:

Unsur Transaksi Material

Rencana Transaksi BOLT (Dalam Ribuan Rupiah)
                          Jumlah Ekuitas
  Rencana Transaksi                          Nilai Rencana Transaksi   Persentase
                      per 31 Desember 2024
   Pembelian 60,00%
                         Rp887.937.441           Rp150.000.000          16,89%
     ekuitas GMU
Sumber: Manajemen, diolah DYR

Total ekuitas BOLT per 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp887.937.441 Ribu. Dari data
diatas, diketahui bahwa nilai Rencana Transaki akuisisi GMU dan En�tas Anak adalah sebesar
Rp150.000.000 Ribu. Sesuai dengan penjelasan dari POJK No. 17/POJK.04/2020 pada pasal 3
mengenai batasan nilai transaksi material yaitu “Suatu transaksi dikategorikan sebagai
Transaksi Material apabila nilai transaksi sama dengan 20% (dua puluh persen) atau lebih dari
ekuitas Perusahaan Terbuka. Berdasarkan Rencana Transaksi terhadap ekuitas BOLT �dak
memenuhi unsur transaksi material yang mana persentase yang ditransaksikan kurang dari
20%.

Selanjutnya, Berdasarkan POJK 17/POJK.4/2020 Bagian Kedua, Pasal 3 ayat (2) disebutkan
bahwa “Transaksi berupa perolehan dan pelepasan atas perusahaan atau segmen operasi
dikategorikan sebagai Transaksi Material dalam hal: a) nilai transaksi sama dengan 20% (dua
puluh persen) atau lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka; b) total aset yang menjadi objek
transaksi dibagi total aset Perusahaan Terbuka nilainya sama dengan atau lebih dari 20% (dua
puluh persen); c) laba bersih objek transaksi dibagi dengan laba bersih Perusahaan Terbuka
nilainya sama dengan atau lebih dari 20% (dua puluh persen); atau
d) pendapatan usaha objek transaksi dibagi dengan pendapatan usaha Perusahaan Terbuka
nilainya sama dengan atau lebih dari 20% (dua puluh persen).” Perhitungan diatas disajikan
pada tabel berikut:

Total Aset (Dalam Ribuan Rupiah)
     Keterangan              BOLT                    GMU               Persentase

      Total Aset        Rp1.404.114.375          Rp241.035.433          17,17%

Sumber: Laporan Keuangan Audit BOLT serta GMU dan En�tas Anak per 31 Desember 2024,
       diolah DYR
Page 5
Pendapatan (Dalam Ribuan Rupiah)
      Keterangan                    BOLT                 GMU           Persentase

      Pendapatan              Rp1.475.267.193       Rp286.236.584        19,40%

Sumber: Laporan Keuangan Audit BOLT serta GMU dan En�tas Anak per 31 Desember 2024,
       diolah DYR

Laba Bersih (Dalam Ribuan Rupiah)
      Keterangan                    BOLT                 GMU           Persentase

      Laba Bersih              Rp100.371.259         Rp26.589.595        26,49%

Sumber: Laporan Keuangan Audit BOLT serta GMU dan En�tas Anak per 31 Desember 2024,
       diolah DYR

Berdasarkan figur di atas, kami telah menghitung materialitas dan hanya terdapat angka
materialitas pada akun laba bersih. Nilai laba bersih GMU dan En�tas Anak terhadap laba
bersih BOLT adalah sebesar 26,49% (Dua Puluh Enam Koma Empat Puluh Sembilan Persen)
maka transaksi ini termasuk kedalam Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Bab II
bagian kedua Pasal 3 Peraturan POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material
dan Perubahan Kegiatan Usaha. Namun, Rencana Transaksi ini �dak perlu memperoleh
persetujuan RUPS dikarenakan Rencana Transaksi ini �dak melampaui transaksi material
lebih dari 50% berdasarkan POJK 17/POJK.4/2020 Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) transaksi
material lebih dari 50% (lima puluh persen) wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan
RUPS.

Tingkat Kedalaman Inve�gasi

Dalam Pendapat Kewajaran ini, kami telah melakukan inves�gasi untuk mendapatkan
keyakinan yang memadai di antaranya dengan melakukan wawancara melalui media
elektronik dan inspeksi. Berikut adalah pihak yang diwawancarai dalam hubungannya dengan
Objek Pendapat Kewajaran, yaitu:

No. Surat Tugas                 : ST-00/IT/BS/GM/IV/2025/ITK/0098
Tanggal                         : 4 Juni 2025

Pihak Yang Diwawancarai
          Pihak Yang Diwawancarai                  Jabatan                     En�tas
 Anthony WIjaya                                    Direksi          PT Garuda Metalindo Tbk (BOLT)
 Andree Wijaya                                  Direktur Utama      PT Garuda Metal Utama (GMU)




Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan
Dalam melakukan penilaian ini, DYR juga menggunakan informasi yang beberapa sumber
informasi relevan yang handal tanpa perlu melakukan verifikasi :
Page 6
•   Data laporan keuangan audit.

    Tahun        Auditor                    Nomor dan Tanggal                          Opini
                                 PT Garuda Metalindo Tbk dan Entitas Anak
              KAP Kosasih,
                                No : 00255/2.1051/AU.1/04/0929-3/1/IV/2021
              Nurdiyaman,
     2020                                                                     Wajar tanpa modifikasian
             Mulyadi, Tjahjo
                                           Tanggal : 9 April 2021
                 & Rekan
              KAP Kosasih,
                                No : 00477/2.1051/AU.1/04/1029-1/1/IV/2022
              Nurdiyaman,
     2021                                                                     Wajar tanpa modifikasian
             Mulyadi, Tjahjo
                                           Tanggal : 22 April 2022
                 & Rekan
                 KAP Paul
               Hadiwinata,
             Hidajat, Arsono,   No : 00521/2.1133/AU.1/04/1655-1/1/III/2023
     2022                                                                     Wajar tanpa modifikasian
                  Retno,                  Tanggal : 23 Maret 2023
               Palilingan &
                  Rekan
                 KAP Paul
               Hadiwinata,
             Hidajat, Arsono,   No : 00735/2.1133/AU.1/04/1655-2/1/IV/2024
     2023                                                                     Wajar tanpa modifikasian
                  Retno,                   Tanggal : 16 April 2024
               Palilingan &
                  Rekan
             KAP Heliantono     No : 00325/2.0459/AU.1/04/1487-1/1/III/2025
     2024                                                                     Wajar tanpa modifikasian
                dan Rekan                 Tanggal : 25 Maret 2025
                                 PT Garuda Metal Utama dan Entitas Anak
             KAP Handoko &
                                No. 00012/2.0550/AU.1/04/0257-3/1/IV/2021
     2020      Suparmun                                                       Wajar dengan Pengecualian
                                           Tanggal 27 April 2021
             KAP Handoko &
                                No. 00011/2.0550/AU.1/04/0257-4/1/IV/2022
     2021      Suparmun                                                       Wajar dengan Pengecualian
                                           Tanggal 20 April 2022
             KAP Handoko &
                                No. 00014/2.0550/AU.1/04/0257-5/1/IV/2023
     2022      Suparmun                                                       Wajar dengan Pengecualian
                                           Tanggal 20 April 2023
             KAP Handoko &
                                No. 00018/2.0550/AU.1/04/0655-1/1/IV/2024
     2023      Suparmun                                                       Wajar dengan Pengecualian
                                           Tanggal 29 April 2024
             KAP Handoko &
                                No. 00014/2.0550/AU.1/04/2044-1/1/IV/2025
     2024      Suparmun                                                       Wajar dengan Pengecualian
                                           Tanggal 22 April 2025


•   Proforma Keuangan BOLT per tanggal 31 Desember 2024 nomor
    00117/2.0459/RA/04/1487-1/1/VI/2025 tanggal 03 Juni 2025 yang disiapkan oleh KAP
    Heliantono dan Rekan.
•   Proyeksi keuangan BOLT Tanpa dan Dengan Adanya Rencana Transaksi periode tahun
    2025 sampai dengan 2029 yang disiapkan oleh Manajemen BOLT.
•   Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham Bersyarat(“PPJB”) antara pihak BOLT dengan pihak
    GMU yang diwakili oleh PT Garuda Mul� Investama pada tanggal 28 Mei 2025.
•   Laporan Penilaian Ekuitas PT Garuda Metal Utama dan En�tas Anak
    No. Laporan 00075/2.0041-00/BS/04/0384/1/V/2025 tanggal 27 Mei 2025 oleh KJPP
    Dasa’at, Yudis�ra dan Rekan;
Page 7
•   Tinjauan terhadap kondisi fundamental objek yang menyangkut sejarah singkatnya,
    struktur modal dan susunan pengurus, deskripsi bidang usaha dan kinerja keuangan,
    serta memperha�kan kondisi makro yang ada.
•   Data-data ekonomi yang diperoleh dari S&P Capital IQ (www.capitaliq.spglobal.com);
•   Data-data ekonomi baik yang bersifat makro ataupun mikro yang diperoleh dari instansi
    terkait seper� Bank Indonesia (www.bi.go.id);
•   Data finansial terkait dengan objek penilaian yang diperoleh dari S&P Capital IQ;


Penjelasan Mengenai Kejadian Pen�ng Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Event)

Sampai dengan tanggal penyelesaian Laporan pendapat kewajaran ini, kami �dak
mengetahui dan memperoleh informasi mengenai peris�wa pen�ng yang dapat berdampak
secara material terhadap hasil pendapat kewajaran.

Asumsi dan Asumsi Khusus

Asumsi dan asumsi khusus yang digunakan dalam penugasan merupakan asumsi dan asumsi
khusus yang wajar dan relevan dengan memperha�kan tujuan dimana penilaian diperlukan.

Asumsi khusus adalah asumsi yang berbeda dari fakta yang sebenarnya pada tanggal
penilaian atau hal yang �dak dibuat oleh sebagian kecil pelaku pasar dalam suatu transaksi
pada tanggal penilaian. Asumsi khusus sering digunakan untuk menggambarkan efek dari
suatu situasi yang akan mempengaruhi nilai.

Dalam pelaksanaan penugasan, Penilai menggunakan asumsi yang wajar untuk diterima
sebagai fakta dalam konteks penugasan penilaian tanpa penyelidikan tertentu atau verifikasi.

Persyaratan atas Persetujuan Publikasi

Laporan Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan permintaan dari BOLT yang dipakai
semata-mata untuk membantu BOLT dalam memberikan gambaran mengenai Rencana
Transaksi yang memerlukan pendapat dari pihak independen, pendapat tertulis yang akan
diserahkan ke OJK dan �dak dapat digunakan untuk tujuan lainnya.

Persetujuan Penilai harus didapatkan atas se�ap publikasi terhadap keseluruhan atau
sebagian dari laporan, atau referensi yang dipublikasikan, termasuk referensi mengenai
laporan keuangan perusahaan/objek penilaian, dan/atau laporan direksi/pimpinan
perusahaan/objek penilaian, dan/atau pernyataan atau kajian lainnya atau
pernyataan/edaran apapun dari perusahaan/objek penilaian.

Tanda tangan Penilai Publik dan cap DYR yang resmi merupakan syarat mutlak Laporan
Pendapat Kewajaran yang dihasilkan.
Page 8
    Konfirmasi Bahwa Penilaian Dilakukan Berdasarkan OJK

    Maksud dan tujuan pemberian pendapat kewajaran ini adalah untuk memenuhi POJK Nomor
    42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepen�ngan, POJK
    Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, POJK
    Nomor 35/POJK.4/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis
    di Pasar Modal, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (“SEOJK”) Nomor 17/SEOJK.04/8080
    tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal serta Kode
    E�k Penilai Indonesia (“KEPI”) dan Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII-2018.


Hasil Analisis

1. Analisis:

        Analisis Kewajaran Kualita�f

    •   Manfaat yang akan diperoleh BOLT dari transaksi pembelian 60,00% Ekuitas GMU dan
        En�tas Anak adalah sebagai berikut :
    •   Memberikan dampak posi�f untuk pengembangan kegiatan usaha baik secara organik dan
        non organik bagi kelangsungan bisnis BOLT
    •   Merupakan bagian dari strategi pertumbuhan BOLT secara non organik untuk
        mengembangkan kegiatan usahanya.
    •   Meningkatkan dan memperkuat struktur permodalan BOLT sejalan dengan misi BOLT
        untuk menjadi perusahaan yang memiliki fundamental keuangan yang kuat.
    •   Meningkatkan nilai tambah kepada para pemegang saham BOLT serta dapat menarik
        investor untuk melakukan investasi di BOLT.

        Analisis Kewajaran Kuan�ta�f

    •   Dari rasio-rasio keuangan terdapat pengaruh atas Rencana Transaksi ini.
    •   Berdasarkan proforma, terdapat peningkatan dalam neraca BOLT.
    •   Berdasarkan analisis nilai tambah, diketahui bahwa terdapat nilai tambah dari adanya
        rencana transaksi ini. Simpangan dari nilai Rencana Transaksi dengan Nilai Pasar adalah
        sebesar 2,5% di bawah nilai pasar untuk GMU dan En�tas Anak, maka simpangan tersebut
        adalah wajar, karena berada pada batas atas dan batas bawah �dak melebihi 7,5%.
    •   Prosedur yang dilakukan manajemen adalah Manajemen dalam melakukan Rencana
        Transaksi termasuk dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Republik Indonesia
        Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepen�ngan
        dan POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
        Usaha. Oleh karena itu, atas rencana ini perlu dilakukan penilaian ekuitas atas objek
        rencana transaksi serta pendapat kewajaran dari pihak Independen.
Page 9
       Analisis atas kewajaran nilai transaksi

   •   Berdasarkan analisis nilai tambah, diketahui bahwa terdapat nilai tambah dari adanya
       rencana transaksi ini yaitu rata-rata laba bersih selama masa proyeksi sebesar
       Rp88.236.883 Ribu. Simpangan dari nilai Rencana Transaksi dengan Nilai Pasar adalah
       sebesar sebesar 2,5% di bawah nilai pasar untuk GMU dan En�tas Anak, maka simpangan
       tersebut adalah wajar, karena berada pada batas atas dan batas bawah �dak melebihi
       7,5%.


2. Kesimpulan: Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data dan informasi yang
diperoleh dan digunakan, penelaahan atas dampak keuangan Rencana Transaksi sebagaimana
diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Rencana
Transaksi ini adalah Wajar.

Kesimpulan akhir diatas berlaku bilamana �dak terdapat perubahan yang memiliki dampak
material terhadap Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun �dak terbatas pada,
perubahan kondisi baik secara internal pada BOLT maupun secara eksternal yaitu kondisi pasar
dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan serta peraturan-peraturan
pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran
ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan terjadi
perubahan-perubahan tersebut diatas, maka kesimpulan mengenai kewajaran Rencana Transaksi
ini mungkin berbeda.



Lampiran

1. Dokumen Pendukung: Dokumen Perjanjian Jual-Beli Saham Bersyara antara PT Garuda Mul�
Investama (Pihak Penjual) dengan PT Garuda Metalindo Tbk (Pihak Pembeli)
2. Data dan Informasi Tambahan: Perhitungan kertas kerja KJPP.


Mengetahui,
KJPP DASA’AT YUDISTIRA & REKAN




Ivan Teguh Khris�an SE., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert)
Partner

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.32 MB
Published1 Jul 2025
Pages9
Characters22,322
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 29 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GARUDA METALINDO TBK p.1 ×14
linked org PT GARUDA METAL UTAMA p.1 ×7
linked person Herman Wijaya · Komisaris Utama p.2 ×2
linked person Ervin Wijaya · Direktur Utama p.2 ×2
possible org PT GARUDA MULTI INVESTAMA p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×7
possible org UOB Kay Hian Pte Ltd p.3
possible org Kosasih p.6 ×2
possible org Handoko p.6 ×5
unresolved org KJPP Dasa’at p.1 ×2
unresolved person Andree Wijaya · Komisaris p.2 ×2
unresolved person Hadi Surjadipradja · Komisaris Independen p.2
unresolved person Anthony Wijaya · Direktur p.2
unresolved person Lenny Wijaya · Direktur p.2
unresolved person Rudy Wijaya · Direktur p.2
unresolved person Bono Rumbiono · Direktur p.3
unresolved person Ivan Hidayat · Komisaris p.3
unresolved person Suwayanto Wanggana · Direktur p.3
unresolved org PT Garuda Mul p.3 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Heliantono dan Rekan p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Heliantono p.4
unresolved org PT Garuda Metal · Direktur Utama p.5
unresolved org Paul Hadiwinata p.6 ×2
unresolved org Palilingan & Rekan p.6 ×2
unresolved org Heliantono p.6 ×2
unresolved org Heliantono dan Rekan p.6
unresolved org Bank Indonesia p.7
unresolved org KJPP DASA’AT YUDISTIRA & REKAN p.9
unresolved org KJPP DASA’AT YUDISTIRA p.9

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.364 1458 ms 12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'dibagi dengan laba bersih Perusahaan Terbuka'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'dibagi dengan laba bersih Perusahaan Terbuka',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result