Back to announcement
20250630_DNET_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909979_lamp5.pdf
RUPS minutes Parsed DNETSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.952
Notaris DENI THANUR, S.E., S.H., M.Kn. Wisma Bumiputera Lantai M, Suite 206 Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta Tel. 021-5224516 Fax. 021-5224517 E-mail. denithanur123@gmail.com Jakarta, 25 Juni 2025 No. :02/DNET/VI/2025 Perihal: Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Indoritel Makmur Internasional Tbk. Kepada Yth : PT INDORITEL MAKMUR INTERNASIONAL Tbk. Gedung Wisma Indocement Lantai 10, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 70-71, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 003, Kelurahan Setia Budi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan Dengan hormat, Bersama ini kami sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) “PT INDORITEL MAKMUR INTERNASIONAL Tbk.”, berkedudukan di Jakarta Selatan dan beralamat di Gedung Wisma Indocement Lantai 10, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 70-71, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 003, Kelurahan Setia Budi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan (“Perseroan”) sebagai berikut: A. Tanggal, Waktu, Tempat dan Mata Acara Rapat diselenggarakan pada: Hari/tanggal : Rabu, 25 Juni 2025 Waktu : Pukul 11.10 WIB s/d pukul 11.21 WIB Tempat : Ruang Melati, Wisma Indocement, Lantai Dasar Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 70-71, Jakarta 12910 Mata Acara Rapat: - Persetujuan untuk menjaminkan harta kekayaan Perseroan berupa saham yang dimiliki Perseroan pada PT Mega Akses Persada (entitas anak) yang akan diikat secara gadai oleh para fasilitas pembiayaan, sehubungan dengan penandatanganan dokumen-dokumen pembiayaan yang diatur oleh (lead by / arrange by) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Page 2 OCR 0.942
Notaris DENI THANUR, S.E., S.H., M.Kn. Wisma Bumiputera Lantai M, Suite 206 Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta Tel. 021-5224516 Fax. 021-5224517 E-mail. denithanur123@gmail.com Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), yaitu sebagai berikut: - PEMBERITAHUAN tentang Mata Acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) telah dilakukan dengan surat nomor 015/DNET-CS/V/2025 tanggal 08 Mei 2025 dan sebagaimana telah direvisi dengan surat nomor 022/DNET-CS/VI/2025 tanggal 02 Juni 2025, - PENGUMUMAN kepada pemegang saham telah diumumkan melalui website Bursa Efek Indonesia (“BEI”), website PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dan website Perseroan pada tanggal 19 Mei 2025, dan - PEMANGGILAN kepada pemegang saham telah diumumkan melalui website BEI, website KSEI dan website Perseroan pada tanggal 03 Juni 2025. B. Kehadiran anggota Direksi dan Dewan Komisaris Rapat dihadiri oleh: Dewan Komisaris: Presiden Komisaris : Djisman Simandjuntak Komisaris : Soedarsono Komisaris Independen : Janimiranti Inggawati Komisaris Independen : Adi Pranoto Leman Komisaris Independen : Doktor Timotius (dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis DR Timotius) Direksi: Presiden Direktur : Haliman Kustedjo Direktur : Christian Rahardi Direktur : Kiki Yanto Gunawan Direktur : Harjono Wreksoremboko
Page 3 OCR 0.953
Notaris DENI THANUR, S.E., S.H., M.Kn. Wisma Bumiputera Lantai M, Suite 206 Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta Tel. 021-5224516 Fax. 021-5224517 E-mail. denithanur123@gmail.com C. Jumlah dan persentase kehadiran Pemegang Saham Dalam Rapat hadir atau diwakili para pemegang saham yang seluruhnya memiliki 14.099.824.284 (empat belas miliar sembilan puluh sembilan juta delapan ratus dua puluh empat ribu dua ratus delapan puluh empat) saham atau sama dengan 99,407”4 dari jumlah keseluruhan saham dengan hak suara sah yang telah dikeluarkan Perseroan sampai dengan tanggal Rapat, yaitu sejumlah 14.184.000.000 (empat belas miliar seratus delapan puluh empat juta) saham, sesuai dengan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 02 Juni 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB, sehingga sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat 5 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, kuorum untuk penyelenggaraan Rapat telah terpenuhi dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat, yaitu Rapat harus dihadiri dan/atau diwakili oleh paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan. D. Pemberian kesempatan untuk bertanya dan mengajukan pendapat Dalam pembahasan setiap mata acara Rapat, para pemegang saham atau kuasanya yang sah: diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat. Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat untuk semua mata acara Rapat. E. Mekanisme pengambilan keputusan Pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara bagi pemegang saham yang hadir secara fisik dan bagi pemegang saham yang mengikuti jalannya Rapat secara elektronik memasukkan suaranya pada sistem Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEP). Keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan pemungutan suara dengan ketentuan harus disetujui oleh lebih dari 3/4 (tiga per empat) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara (Pasal 14 ayat 18 Anggaran Dasar Perseroan).
Page 4 OCR 0.946
Notaris DENI THANUR, S.E., S.H., M.Kn. Wisma Bumiputera Lantai M, Suite 206 Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta Tel. 021-5224516 Fax. 021-5224517 E-mail. denithanur123@gmail.com F. Hasil pemungutan suara dan Keputusan Rapat I. Mata Acara Rapat: Hasil pemungutan suara: Setuju Tidak Setuju Abstain Total Suara . etuju 1 14.099.824.284 0 0 14.099.824.284 | atau atau atau atau 100Y6 0Yo 0Yo 10046 Keputusan Rapat: 1. Memberikan persetujuan untuk menjaminkan harta kekayaan Perseroan berupa seluruh saham yang dimiliki Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari pada PT Mega Akses Persada (entitas anak) yang akan diikat secara gadai oleh para pemberi pembiayaan, sehubungan dengan penandatanganan dokumen-dokumen pembiayaan yang diatur oleh (lead by / arrange by) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan jumlah saham, syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang dianggap baik oleh Direksi Perseroan. 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan atau Corporate Secretary dengan hak substitusi untuk menyatakan dalam akta Notaris tersendiri mengenai keputusan Rapat dan melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Rapat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Rapat tersebut dimuat dalam akta “BERITA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT INDORITEL MAKMUR INTERNASIONAL Tbk.” tertanggal 25 Juni 2025 nomor 23, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris. Salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami. Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera akan kami kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Page 5 OCR 0.944
Notaris DENI THANUR, S.E., S.H., M.Kn. Wisma Bumiputera Lantai M, Suite 206 Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta Tel. 021-5224516 Fax. 021-5224517 E-mail. denithanur123@gmail.com Hormat kami, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 25 Jun 2025 · 11:10–11:21 |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
14,099,824,284
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
DENI THANUR
p.1 ×5
unresolved
org
PT Mega Akses Persada
p.1 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
person
Janimiranti Inggawati
· Komisaris Independen
p.2
unresolved
person
Doktor Timotius
· Komisaris Independen
p.2
unresolved
person
Haliman Kustedjo
· Presiden Direktur
p.2 ×2
unresolved
person
Christian Rahardi
· Direktur
p.2
unresolved
person
Kiki Yanto Gunawan
· Direktur
p.2
unresolved
person
Harjono Wreksoremboko
· Direktur
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
154 ms
13 Sep 2026 15:08
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '14099824284'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-25',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '11:21:00',
'time_start': '11:10:00',
'venue': 'Ruang Melati, Wisma Indocement, Lantai Dasar Jalan Jenderal '
'Sudirman Kaveling 70-71, Jakarta 12910'}