Back to announcement
20250630_DNET_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909979_lamp4.pdf
RUPS minutes Parsed DNETSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.942
Notaris DENI THANUR, S.E., S.H., M.Kn. Wisma Bumiputera Lantai M, Suite 206 Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta Tel. 021-5224516 Fax. 021-5224517 E-mail. denithanur123@gmail.com Jakarta, 25 Juni 2025 No. : 01/DNET/VI/2025 Perihal: Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Indoritel Makmur Internasional Tbk. Kepada Yth : PT INDORITEL MAKMUR INTERNASIONAL Tbk. Gedung Wisma Indocement Lantai 10, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 70-71, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 003, Kelurahan Setia Budi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan Dengan hormat, Bersama ini kami sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun buku 2024 (“Rapat”) “PT INDORITEL MAKMUR INTERNASIONAL Tbk.”, berkedudukan di Jakarta Selatan dan beralamat di Gedung Wisma Indocement Lantai 10, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 70-71, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 003, Kelurahan Setia Budi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan (“Perseroan”) sebagai berikut: A. Tanggal, Waktu, Tempat dan Mata Acara Rapat diselenggarakan pada: Hari/tanggal : Rabu, 25 Juni 2025 Waktu : Pukul 10.25 WIB s/d pukul 11.04 WIB Tempat : Ruang Melati, Wisma Indocement, Lantai Dasar Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 70-71, Jakarta 12910 Mata Acara Rapat: 1. Persetujuan Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, 2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, 3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dan 4. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi Direksi dan honorarium bagi Dewan Komisaris Perseroan.
Page 2 OCR 0.942
Notaris DENI THANUR, S.E., S.H., M.Kn. Wisma Bumiputera Lantai M, Suite 206 Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta Tel. 021-5224516 Fax. 021-5224517 E-mail. denithanur123@gmail.com Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), yaitu sebagai berikut: PEMBERITAHUAN tentang Mata Acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) telah dilakukan dengan surat nomor 015/DNET-CS/V/2025 tanggal 08 Mei 2025 dan sebagaimana telah direvisi dengan surat nomor 022/DNET-CS/VI/2025 tanggal 02 Juni 2025: PENGUMUMAN kepada pemegang saham telah diumumkan melalui website Bursa Efek Indonesia (“BEI”), website PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dan website Perseroan pada tanggal 19 Mei 2025, dan PEMANGGILAN kepada pemegang saham telah diumumkan melalui website BEI, website KSEI dan website Perseroan pada tanggal 03 Juni 2025. . Kehadiran anggota Direksi dan Dewan Komisaris Rapat dihadiri oleh: Dewan Komisaris: Presiden Komisaris : Djisman Simandjuntak . Komisaris : Soedarsono Komisaris Independen : Janimiranti Inggawati Komisaris Independen : Adi Pranoto Leman Komisaris Independen : Doktor Timotius (dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis DR Timotius) Direksi: Presiden Direktur : Haliman Kustedjo Direktur : Christian Rahardi Direktur : Kiki Yanto Gunawan Direktur : Harjono Wreksoremboko
Page 3 OCR 0.952
Notaris DENI THANUR, S.E., S.H., M.Kn. Wisma Bumiputera Lantai M, Suite 206 Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta Tel. 021-5224516 Fax. 021-5224517 E-mail. denithanur123@gmail.com C. Jumlah dan persentase kehadiran Pemegang Saham Dalam Rapat hadir atau diwakili para pemegang saham yang seluruhnya memiliki 14.099.824.284 (empat belas miliar sembilan puluh sembilan juta delapan ratus dua puluh empat ribu dua ratus delapan puluh empat) saham atau sama dengan 99,407”o dari jumlah keseluruhan saham dengan hak suara sah yang telah dikeluarkan Perseroan sampai dengan tanggal Rapat, yaitu sejumlah 14.184.000.000 (empat belas miliar seratus delapan puluh empat juta) saham, sesuai dengan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 02 Juni 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB, sehingga sesuai dengan ketentuan Pasal 41 ayat 1 huruf a POJK 15/2020 juncto Pasal 14 ayat 2 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, kuorum untuk penyelenggaraan Rapat telah terpenuhi dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat, yaitu Rapat harus dihadiri dan/atau diwakili oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, yang telah dikeluarkan Perseroan. D. Pemberian kesempatan untuk bertanya dan mengajukan pendapat Dalam pembahasan setiap mata acara Rapat, para pemegang saham atau kuasanya yang sah: diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat. Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat untuk semua mata acara Rapat. E. Mekanisme pengambilan keputusan Pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara bagi pemegang saham yang hadir secara fisik dan bagi pemegang saham yang mengikuti jalannya Rapat secara elektronik memasukkan suaranya pada sistem Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEP). Keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan pemungutan suara dengan ketentuan harus disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. : Suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara (Pasal 47 POJK 15/2020 juncto Pasal 14 ayat 18 Anggaran Dasar Perseroan).
Page 4 OCR 0.932
Notaris DENI THANUR, S.E., S.H., M.Kn. Wisma Bumiputera Lantai M, Suite 206 Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta Tel. 021-5224516 Fax. 021-5224517 E-mail. denithanur123@gmail.com F. Hasil pemungutan suara dan Keputusan Rapat I. Mata Acara Pertama: Hasil pemungutan suara: Total Suara Setuju Tidak Setuju Abstain Setuju 14.099.824.284 0 - 0 14.099.824.284 atau atau atau atau 100Yo 0Yo OYo 100Yo Keputusan Rapat: 1. Menyetujui dan menerima laporan tahunan Perseroan termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan tahun buku 2024. 2. Mengesahkan laporan. keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2024 yang terdiri dari neraca dan perhitungan laba rugi konsolidasi serta penjelasan atas dokumen tersebut yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “Purwantono, Sungkoro dan Surja” anggota Ernst and Young Global Limited dengan pendapat “wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anaknya tanggal 31 Desember 2024, serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia” sesuai dengan laporannya nomor : 00405/2.1032/AU.1/10/0685-1/1/III/2025 tertanggal 26 Maret 2025, dan menyatakan bahwa neraca laba rugi yang telah diumumkan dalam situs web Perseroan pada tanggal 08 April 2025 disahkan tanpa perubahan dalam Rapat, sehingga tidak perlu diumumkan kembali, sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 68 ayat 4 Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas berikut perubahannya (“UUPT”). 3. Sesuai dengan ketentuan Pasal Dewan Komisaris 11 Perseroan ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan, dengan disetujuinya laporan tahunan Perseroan dan disahkannya laporan keuangan konsolidasian Perseroan tahun buku 2024, memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada segenap anggota Direksi dan anggota masing-masing atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2024, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian Perseroan tahun
Page 5 OCR 0.936
Notaris DENI THANUR, S.E., S.H., M.Kn. Wisma Bumiputera Lantai M, Suite 206 Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta Tel. 021-5224516 Fax. 021-5224517 E-mail. denithanur123@gmail.com buku 2024, kecuali perbuatan penggelapan, penipuan dan tindak pidana lainnya. II.Mata Acara Kedua: Hasil pemungutan suara: Setuju Tidak Setuju Abstain Total Buata Setuju 14.099.824.284 0 0 14.099.824.284 atau atau atau atau 100Yo 0Yo 0Yo 100Y6 Keputusan Rapat: — Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yaitu sebesar Rp1.072.071.483.933 (satu triliun tujuh puluh dua miliar tujuh puluh satu juta empat ratus delapan puluh tiga ribu sembilan ratus tiga puluh tiga Rupiah), sebagai berikut: 1.Sebesar 0,09 dari laba bersih tahun buku 2024 yaitu sejumlah Rp1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) ditetapkan sebagai dana cadangan wajib untuk memenuhi ketentuan Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 70 UUPT. 2. Membagikan dividen tunai dengan nilai sebesar Rp70.920.000.000 (tujuh puluh miliar sembilan ratus dua puluh juta Rupiah) atau sebesar Rp5 (lima Rupiah) per lembar saham yang setara dengan 6,62” dari laba bersih Perseroan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk. 3.Sisanya sebesar 93,29” dari laba bersih tahun buku 2024, yaitu sejumlah Rp1.000.151.483.933 (satu triliun seratus lima puluh satu juta empat ratus delapan puluh tiga ribu sembilan ratus tiga puluh tiga Rupiah) akan dibukukan sebagai laba ditahan/Retained Earnings untuk mendukung pengembangan Perseroan. 4.Atas penerimaan dividen tunai, para pemegang saham akan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, memberikan kekuasaan dan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan tindakan-tindakan yang dianggap perlu termasuk
Page 6 OCR 0.910
Notaris DENI THANUR, S.E., S.H., M.Kn. Wisma Bumiputera Lantai M, Suite 206 Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta Tel. 021-5224516 Fax. 021-5224517 E-mail. denithanur123@gmail.com mengatur tata cara pembagian dividen kepada para pemegang saham Perseroan. III. Mata Acara Ketiga: Hasil pemungutan suara: . : F Total Suara Setuju Tidak Setuju Abstain ' Setuju 14.099.824.284 fo) fo) 14.099.824.284 | atau atau atau atau | 100Y6 0Yo OYo 100Y6 | Keputusan Rapat: 1. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan dan menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta kewenangan untuk menetapkan honorarium dan ketentuan lain untuk jasa audit. 2. Dengan batasan atau kriteria antara lain sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan serta mempertimbangkan rekomendasi Komite Audit terkait penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan tahun buku 2025. IV. Mata Acara Keempat: Hasil pemungutan suara: Setuju Tidak Setuju Abstain Total Buas etuju 14.099.824.284 0 0 14.099.824.284 atau atau atau atau 100Y6 0Yo 0Yo 100Y6
Page 7 OCR 0.934
Notaris DENI THANUR, S.E., S.H., M.Kn. Wisma Bumiputera Lantai M, Suite 206 Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta Tel. 021-5224516 Fax. 021-5224517 E-mail. denithanur123@gmail.com Keputusan Rapat: 1. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan besarnya remunerasi termasuk gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun 2025. 2. Menetapkan paket remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun 2025 adalah maksimum sebesar 105y» dari hondrarium dan tunjangan tahun lalu dan selanjutnya memberikan kuasa dan wewenang kepada Presiden Komisaris untuk menetapkan pembagian di antara anggota Dewan Komisaris. Keputusan Rapat tersebut dimuat dalam akta “BERITA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT INDORITEL MAKMUR INTERNASIONAL Tbk.” tertanggal 25 Juni 2025 nomor 22, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris. Salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami. Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera akan kami kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. Hormat kami, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan WR, S.E, ?
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 25 Jun 2025 · 10:25–11:04 |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
14,099,824,284
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2
approved
For
14,099,824,284
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3
approved
For
14,099,824,284
—
Against
0
—
Abstain
—
—
Agenda 4
approved
For
14,099,824,284
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
DENI THANUR
p.1 ×7
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
person
Janimiranti Inggawati
· Komisaris Independen
p.2
unresolved
person
Doktor Timotius
· Komisaris Independen
p.2
unresolved
person
Haliman Kustedjo
· Presiden Direktur
p.2 ×2
unresolved
person
Christian Rahardi
· Direktur
p.2
unresolved
person
Kiki Yanto Gunawan
· Direktur
p.2
unresolved
person
Harjono Wreksoremboko
· Direktur
p.2
unresolved
org
Young Global Limited
p.4
unresolved
org
Kota Administrasi Jakarta Selatan WR
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
178 ms
13 Sep 2026 15:08
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui dan menerima laporan tahunan '
'Perseroan termasuk laporan tugas pengawasan '
'Dewan Komisaris Perseroan tahun buku 2024. 2. '
'Mengesahkan laporan. keuangan konsolidasian '
'Perseroan untuk tahun buku 2024 yang terdiri '
'dari neraca dan perhitungan laba rugi '
'konsolidasi serta penjelasan atas dokumen '
'tersebut yang telah diaudit oleh Kantor '
'Akuntan Publik “Purwantono, Sungkoro dan '
'Surja” anggota Ernst and Young Global Limited '
'dengan pendapat “wajar, dalam semua hal yang '
'material, posisi keuangan konsolidasian '
'Perseroan dan entitas anaknya tanggal 31 '
'Desember 2024, serta kinerja keuangan dan '
'arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang '
'berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan '
'Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia” '
'sesuai dengan laporannya nomor : '
'00405/2.1032/AU.1/10/0685-1/1/III/2025 '
'tertanggal 26 Maret 2025, dan menyatakan '
'bahwa neraca laba rugi yang telah diumumkan '
'dalam situs web Perseroan pada tanggal 08 '
'April 2025 disahkan tanpa perubahan dalam '
'Rapat, sehingga tidak perlu diumumkan '
'kembali, sebagaimana disyaratkan dalam Pasal '
'68 ayat 4 Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 '
'tentang Perseroan Terbatas berikut '
'perubahannya (“UUPT”). 3. Sesuai dengan '
'ketentuan Pasal 11 ayat 5 Anggaran Dasar '
'Perseroan, dengan disetujuinya laporan '
'tahunan Perseroan dan disahkannya laporan '
'keuangan konsolidasian Perseroan tahun buku '
'2024, memberikan pelunasan dan pembebasan '
'tanggung jawab sepenuhnya kepada segenap '
'anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris '
'Perseroan masing-masing atas tindakan '
'pengurusan dan pengawasan yang telah '
'dijalankan selama tahun buku 2024, sepanjang '
'tindakan tersebut tercermin dalam laporan '
'tahunan dan laporan keuangan konsolidasian '
'Perseroan tahun Notaris DENI THANUR, S.E., '
'S.H., M.Kn. Wisma Bumiputera Lantai M, Suite '
'206 Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta '
'Tel. 021-5224516 Fax. 021-5224517 E-mail. '
'denithanur123@gmail.com buku 2024, kecuali '
'perbuatan penggelapan, penipuan dan tindak '
'pidana lainnya. II.',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '14099824284',
'votes_in_favor_total': '14099824284'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '— Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan '
'untuk Tahun Buku 2024 yaitu sebesar '
'Rp1.072.071.483.933 (satu triliun tujuh puluh '
'dua miliar tujuh puluh satu juta empat ratus '
'delapan puluh tiga ribu sembilan ratus tiga '
'puluh tiga Rupiah), sebagai berikut: '
'1.Sebesar 0,09 dari laba bersih tahun buku '
'2024 yaitu sejumlah Rp1.000.000.000 (satu '
'miliar Rupiah) ditetapkan sebagai dana '
'cadangan wajib untuk memenuhi ketentuan Pasal '
'23 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 70 '
'UUPT. 2. Membagikan dividen Rp70.920.000.000 '
'(tujuh puluh miliar sembilan ratus dua puluh '
'juta Rupiah) atau sebesar Rp5 (lima Rupiah) '
'per lembar saham yang setara dengan 6,62” '
'dari laba bersih Perseroan yang dapat '
'diatribusikan kepada pemilik entitas induk. '
'3.Sisanya sebesar 93,29” dari laba bersih '
'tahun buku 2024, yaitu sejumlah '
'Rp1.000.151.483.933 (satu triliun seratus '
'lima puluh satu juta empat ratus delapan '
'puluh tiga ribu sembilan ratus tiga puluh '
'tiga Rupiah) akan dibukukan sebagai laba '
'ditahan/Retained Earnings untuk mendukung '
'pengembangan Perseroan. 4.Atas penerimaan '
'dividen tunai, para pemegang saham akan '
'dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan '
'peraturan perundang-undangan yang berlaku. '
'Selanjutnya, memberikan kekuasaan dan '
'kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk '
'melakukan tindakan-tindakan yang dianggap '
'perlu termasuk Notaris DENI THANUR, S.E., '
'S.H., M.Kn. Wisma Bumiputera Lantai M, Suite '
'206 Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta '
'Tel. 021-5224516 Fax. 021-5224517 E-mail. '
'denithanur123@gmail.com mengatur tata cara '
'pembagian dividen kepada para pemegang saham '
'Perseroan. III.',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '14099824284',
'votes_in_favor_total': '14099824284'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Memberikan kewenangan kepada Dewan '
'Komisaris Perseroan untuk menentukan dan '
'menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor '
'Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan '
'Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun '
'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
'2025, serta kewenangan untuk menetapkan '
'honorarium dan ketentuan lain untuk jasa '
'audit. 2. Dengan batasan atau kriteria antara '
'lain sebagaimana diatur dalam Peraturan '
'Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 Tahun 2023 '
'tentang Penggunaan Kantor Akuntan Publik '
'dalam Kegiatan Jasa Keuangan serta '
'mempertimbangkan rekomendasi Komite Audit '
'terkait penunjukan Akuntan Publik dan/atau '
'Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku '
'Perseroan tahun buku 2025. IV.',
'seq': 3,
'votes_against': '0',
'votes_for': '14099824284',
'votes_in_favor_total': '14099824284'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Melimpahkan wewenang kepada Dewan '
'Komisaris untuk menentukan besarnya '
'remunerasi termasuk gaji dan tunjangan '
'lainnya bagi anggota Direksi Perseroan untuk '
'tahun 2025. 2. Menetapkan paket remunerasi '
'bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun 2025 '
'adalah maksimum sebesar 105y» dari hondrarium '
'dan tunjangan tahun lalu dan selanjutnya '
'memberikan kuasa dan wewenang kepada Presiden '
'Komisaris untuk menetapkan pembagian di '
'antara anggota Dewan Komisaris. Keputusan '
'Rapat tersebut dimuat dalam akta “BERITA '
'ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT '
'INDORITEL MAKMUR INTERNASIONAL Tbk.” '
'tertanggal 25 Juni 2025 nomor 22, yang minuta '
'aktanya dibuat oleh saya, Notaris. Salinan '
'akta tersebut pada saat ini masih dalam '
'proses penyelesaian di kantor kami. '
'Demikianlah resume ini disampaikan mendahului '
'salinan dari akta tersebut di atas, yang '
'segera akan kami kirimkan kepada Perseroan '
'setelah selesai dikerjakan. Hormat kami, '
'Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan '
'WR, S.E, ?',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '14099824284'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-25',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '11:04:00',
'time_start': '10:25:00',
'venue': 'Ruang Melati, Wisma Indocement, Lantai Dasar Jalan Jenderal '
'Sudirman Kaveling 70-71, Jakarta 12910'}