Skip to content
Back to announcement

20250630_DNET_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909979_lamp4.pdf

RUPS minutes Parsed DNET

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.942
Notaris

DENI THANUR, S.E., S.H., M.Kn.
Wisma Bumiputera Lantai M, Suite 206
Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta
Tel. 021-5224516 Fax. 021-5224517
E-mail. denithanur123@gmail.com

Jakarta, 25 Juni 2025

No. : 01/DNET/VI/2025
Perihal: Resume Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan
PT Indoritel Makmur Internasional Tbk.

Kepada Yth :

PT INDORITEL MAKMUR INTERNASIONAL Tbk.
Gedung Wisma Indocement Lantai 10,

Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 70-71,

Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 003,
Kelurahan Setia Budi, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan

Dengan hormat,

Bersama ini kami sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan tahun buku 2024 (“Rapat”) “PT INDORITEL MAKMUR
INTERNASIONAL Tbk.”, berkedudukan di Jakarta Selatan dan beralamat
di Gedung Wisma Indocement Lantai 10, Jalan Jenderal Sudirman
Kaveling 70-71, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 003, Kelurahan Setia
Budi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan (“Perseroan”) sebagai berikut:

A. Tanggal, Waktu, Tempat dan Mata Acara

Rapat diselenggarakan pada:

Hari/tanggal : Rabu, 25 Juni 2025

Waktu : Pukul 10.25 WIB s/d pukul 11.04 WIB

Tempat : Ruang Melati, Wisma Indocement, Lantai Dasar
Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 70-71,
Jakarta 12910

Mata Acara Rapat:

1. Persetujuan Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024,

2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,

3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dan

4. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi Direksi dan
honorarium bagi Dewan Komisaris Perseroan.
Page 2 OCR 0.942
Notaris

DENI THANUR, S.E., S.H., M.Kn.
Wisma Bumiputera Lantai M, Suite 206
Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta
Tel. 021-5224516 Fax. 021-5224517
E-mail. denithanur123@gmail.com

Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tanggal
20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), yaitu
sebagai berikut:

PEMBERITAHUAN tentang Mata Acara Rapat kepada Otoritas
Jasa Keuangan (“OJK”) telah dilakukan dengan surat nomor
015/DNET-CS/V/2025 tanggal 08 Mei 2025 dan sebagaimana telah
direvisi dengan surat nomor 022/DNET-CS/VI/2025 tanggal 02 Juni
2025:

PENGUMUMAN kepada pemegang saham telah diumumkan melalui
website Bursa Efek Indonesia (“BEI”), website PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dan website Perseroan pada tanggal
19 Mei 2025, dan

PEMANGGILAN kepada pemegang saham telah diumumkan melalui
website BEI, website KSEI dan website Perseroan pada tanggal
03 Juni 2025.

. Kehadiran anggota Direksi dan Dewan Komisaris

Rapat dihadiri oleh:

Dewan Komisaris:

Presiden Komisaris : Djisman Simandjuntak .

Komisaris : Soedarsono

Komisaris Independen : Janimiranti Inggawati

Komisaris Independen : Adi Pranoto Leman

Komisaris Independen : Doktor Timotius (dalam Kartu Tanda Penduduk
tertulis DR Timotius)

Direksi:

Presiden Direktur : Haliman Kustedjo
Direktur : Christian Rahardi
Direktur : Kiki Yanto Gunawan

Direktur : Harjono Wreksoremboko
Page 3 OCR 0.952
Notaris

DENI THANUR, S.E., S.H., M.Kn.
Wisma Bumiputera Lantai M, Suite 206
Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta
Tel. 021-5224516 Fax. 021-5224517
E-mail. denithanur123@gmail.com

C. Jumlah dan persentase kehadiran Pemegang Saham

Dalam Rapat hadir atau diwakili para pemegang saham yang
seluruhnya memiliki 14.099.824.284 (empat belas miliar sembilan
puluh sembilan juta delapan ratus dua puluh empat ribu dua ratus
delapan puluh empat) saham atau sama dengan 99,407”o dari jumlah
keseluruhan saham dengan hak suara sah yang telah dikeluarkan
Perseroan sampai dengan tanggal Rapat, yaitu sejumlah
14.184.000.000 (empat belas miliar seratus delapan puluh empat
juta) saham, sesuai dengan Daftar Pemegang Saham Perseroan per
tanggal 02 Juni 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB, sehingga sesuai
dengan ketentuan Pasal 41 ayat 1 huruf a POJK 15/2020 juncto Pasal
14 ayat 2 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, kuorum untuk
penyelenggaraan Rapat telah terpenuhi dan dapat mengambil
keputusan yang sah dan mengikat, yaitu Rapat harus dihadiri dan/atau
diwakili oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang sah, yang telah dikeluarkan Perseroan.

D. Pemberian kesempatan untuk bertanya dan mengajukan pendapat
Dalam pembahasan setiap mata acara Rapat, para pemegang saham
atau kuasanya yang sah: diberikan kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.

Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat untuk semua mata acara Rapat.

E. Mekanisme pengambilan keputusan
Pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan cara
mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara bagi pemegang
saham yang hadir secara fisik dan bagi pemegang saham yang
mengikuti jalannya Rapat secara elektronik memasukkan suaranya
pada sistem Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEP).
Keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan
dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan
pemungutan suara dengan ketentuan harus disetujui oleh lebih dari
1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang
hadir dalam Rapat. :
Suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara (Pasal 47 POJK
15/2020 juncto Pasal 14 ayat 18 Anggaran Dasar Perseroan).
Page 4 OCR 0.932
Notaris

DENI THANUR, S.E., S.H., M.Kn.
Wisma Bumiputera Lantai M, Suite 206
Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta

Tel. 021-5224516 Fax. 021-5224517

E-mail. denithanur123@gmail.com

F. Hasil pemungutan suara dan Keputusan Rapat

I. Mata Acara Pertama:

Hasil pemungutan suara:

Total Suara

Setuju Tidak Setuju Abstain Setuju
14.099.824.284 0 - 0 14.099.824.284
atau atau atau atau
100Yo 0Yo OYo 100Yo

Keputusan Rapat:

1. Menyetujui dan menerima laporan tahunan Perseroan termasuk
laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan tahun buku

2024.

2. Mengesahkan laporan. keuangan konsolidasian Perseroan untuk
tahun buku 2024 yang terdiri dari neraca dan perhitungan laba
rugi konsolidasi serta penjelasan atas dokumen tersebut yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “Purwantono, Sungkoro dan
Surja” anggota Ernst and Young Global Limited dengan pendapat

“wajar, dalam

semua hal

yang material,

posisi keuangan

konsolidasian Perseroan dan entitas anaknya tanggal 31 Desember
2024, serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasiannya untuk
tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan Standar

Akuntansi Keuangan di

Indonesia”

sesuai dengan

laporannya

nomor : 00405/2.1032/AU.1/10/0685-1/1/III/2025 tertanggal 26
Maret 2025, dan menyatakan bahwa neraca laba rugi yang telah
diumumkan dalam situs web Perseroan pada tanggal 08 April 2025
disahkan tanpa perubahan dalam Rapat, sehingga tidak perlu
diumumkan kembali, sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 68 ayat
4 Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas berikut perubahannya (“UUPT”).

3. Sesuai dengan ketentuan Pasal

Dewan Komisaris

11

Perseroan

ayat 5 Anggaran Dasar
Perseroan, dengan disetujuinya laporan tahunan Perseroan dan
disahkannya laporan keuangan konsolidasian Perseroan tahun
buku 2024, memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya kepada segenap anggota Direksi dan anggota

masing-masing

atas tindakan

pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun
buku 2024, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam laporan
tahunan dan laporan keuangan konsolidasian Perseroan tahun

Page 5 OCR 0.936
Notaris

DENI THANUR, S.E., S.H., M.Kn.
Wisma Bumiputera Lantai M, Suite 206
Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta
Tel. 021-5224516 Fax. 021-5224517
E-mail. denithanur123@gmail.com

buku 2024, kecuali perbuatan penggelapan, penipuan dan tindak
pidana lainnya.

II.Mata Acara Kedua:

Hasil pemungutan suara:

Setuju Tidak Setuju Abstain Total Buata
Setuju
14.099.824.284 0 0 14.099.824.284
atau atau atau atau
100Yo 0Yo 0Yo 100Y6

Keputusan Rapat:

— Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun
Buku 2024 yaitu sebesar Rp1.072.071.483.933 (satu triliun tujuh
puluh dua miliar tujuh puluh satu juta empat ratus delapan
puluh tiga ribu sembilan ratus tiga puluh tiga Rupiah), sebagai
berikut:

1.Sebesar 0,09 dari laba bersih tahun buku 2024 yaitu
sejumlah Rp1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) ditetapkan
sebagai dana cadangan wajib untuk memenuhi ketentuan Pasal
23 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 70 UUPT.

2. Membagikan dividen tunai dengan nilai sebesar
Rp70.920.000.000 (tujuh puluh miliar sembilan ratus dua
puluh juta Rupiah) atau sebesar Rp5 (lima Rupiah) per lembar
saham yang setara dengan 6,62” dari laba bersih Perseroan
yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk.

3.Sisanya sebesar 93,29” dari laba bersih tahun buku 2024,
yaitu sejumlah Rp1.000.151.483.933 (satu triliun seratus lima
puluh satu juta empat ratus delapan puluh tiga ribu sembilan
ratus tiga puluh tiga Rupiah) akan dibukukan sebagai laba
ditahan/Retained Earnings untuk mendukung pengembangan
Perseroan.

4.Atas penerimaan dividen tunai, para pemegang saham akan
dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, memberikan
kekuasaan dan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan tindakan-tindakan yang dianggap perlu termasuk
Page 6 OCR 0.910
Notaris

DENI THANUR, S.E., S.H., M.Kn.
Wisma Bumiputera Lantai M, Suite 206
Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta
Tel. 021-5224516 Fax. 021-5224517
E-mail. denithanur123@gmail.com

mengatur tata cara pembagian dividen kepada para pemegang
saham Perseroan.

III. Mata Acara Ketiga:

Hasil pemungutan suara:

. : F Total Suara
Setuju Tidak Setuju Abstain ' Setuju
14.099.824.284 fo) fo) 14.099.824.284 |
atau atau atau atau |
100Y6 0Yo OYo 100Y6 |

Keputusan Rapat:

1. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menentukan dan menunjuk Akuntan Publik dan/atau
Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025, serta kewenangan untuk menetapkan
honorarium dan ketentuan lain untuk jasa audit.

2. Dengan batasan atau kriteria antara lain sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 Tahun 2023
tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan
Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan serta
mempertimbangkan rekomendasi Komite Audit terkait penunjukan
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk
mengaudit buku Perseroan tahun buku 2025.

IV. Mata Acara Keempat:

Hasil pemungutan suara:

Setuju Tidak Setuju Abstain Total Buas
etuju
14.099.824.284 0 0 14.099.824.284
atau atau atau atau
100Y6 0Yo 0Yo 100Y6

Page 7 OCR 0.934
Notaris

DENI THANUR, S.E., S.H., M.Kn.
Wisma Bumiputera Lantai M, Suite 206
Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta
Tel. 021-5224516 Fax. 021-5224517
E-mail. denithanur123@gmail.com

Keputusan Rapat:

1. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
menentukan besarnya remunerasi termasuk gaji dan tunjangan
lainnya bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun 2025.

2. Menetapkan paket remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris
untuk tahun 2025 adalah maksimum sebesar 105y» dari
hondrarium dan tunjangan tahun lalu dan selanjutnya
memberikan kuasa dan wewenang kepada Presiden Komisaris
untuk menetapkan pembagian di antara anggota Dewan
Komisaris.

Keputusan Rapat tersebut dimuat dalam akta “BERITA ACARA RAPAT
UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT INDORITEL MAKMUR
INTERNASIONAL Tbk.” tertanggal 25 Juni 2025 nomor 22, yang minuta
aktanya dibuat oleh saya, Notaris. Salinan akta tersebut pada saat ini
masih dalam proses penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta
tersebut di atas, yang segera akan kami kirimkan kepada Perseroan
setelah selesai dikerjakan.

Hormat kami,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan
WR, S.E, ?

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.82 MB
Published30 Jun 2025
Pages7
Characters12,210
Text sourceOCR
OCR confidence0.935

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held25 Jun 2025 · 10:25–11:04
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
14,099,824,284
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2 approved
For
14,099,824,284
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3 approved
For
14,099,824,284
—
Against
0
—
Abstain
—
—
Agenda 4 approved
For
14,099,824,284
—
Against
0
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Adi Pranoto Leman · Komisaris Independen p.2
possible person Setia Budi p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
possible person Djisman Simandjuntak · Presiden Komisaris p.2 ×2
possible person Soedarsono · Komisaris p.2
unresolved person DENI THANUR p.1 ×7
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved person Janimiranti Inggawati · Komisaris Independen p.2
unresolved person Doktor Timotius · Komisaris Independen p.2
unresolved person Haliman Kustedjo · Presiden Direktur p.2 ×2
unresolved person Christian Rahardi · Direktur p.2
unresolved person Kiki Yanto Gunawan · Direktur p.2
unresolved person Harjono Wreksoremboko · Direktur p.2
unresolved org Young Global Limited p.4
unresolved org Kota Administrasi Jakarta Selatan WR p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 178 ms 13 Sep 2026 15:08

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui dan menerima laporan tahunan '
                                'Perseroan termasuk laporan tugas pengawasan '
                                'Dewan Komisaris Perseroan tahun buku 2024. 2. '
                                'Mengesahkan laporan. keuangan konsolidasian '
                                'Perseroan untuk tahun buku 2024 yang terdiri '
                                'dari neraca dan perhitungan laba rugi '
                                'konsolidasi serta penjelasan atas dokumen '
                                'tersebut yang telah diaudit oleh Kantor '
                                'Akuntan Publik “Purwantono, Sungkoro dan '
                                'Surja” anggota Ernst and Young Global Limited '
                                'dengan pendapat “wajar, dalam semua hal yang '
                                'material, posisi keuangan konsolidasian '
                                'Perseroan dan entitas anaknya tanggal 31 '
                                'Desember 2024, serta kinerja keuangan dan '
                                'arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang '
                                'berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan '
                                'Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia” '
                                'sesuai dengan laporannya nomor : '
                                '00405/2.1032/AU.1/10/0685-1/1/III/2025 '
                                'tertanggal 26 Maret 2025, dan menyatakan '
                                'bahwa neraca laba rugi yang telah diumumkan '
                                'dalam situs web Perseroan pada tanggal 08 '
                                'April 2025 disahkan tanpa perubahan dalam '
                                'Rapat, sehingga tidak perlu diumumkan '
                                'kembali, sebagaimana disyaratkan dalam Pasal '
                                '68 ayat 4 Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 '
                                'tentang Perseroan Terbatas berikut '
                                'perubahannya (“UUPT”). 3. Sesuai dengan '
                                'ketentuan Pasal 11 ayat 5 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan, dengan disetujuinya laporan '
                                'tahunan Perseroan dan disahkannya laporan '
                                'keuangan konsolidasian Perseroan tahun buku '
                                '2024, memberikan pelunasan dan pembebasan '
                                'tanggung jawab sepenuhnya kepada segenap '
                                'anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris '
                                'Perseroan masing-masing atas tindakan '
                                'pengurusan dan pengawasan yang telah '
                                'dijalankan selama tahun buku 2024, sepanjang '
                                'tindakan tersebut tercermin dalam laporan '
                                'tahunan dan laporan keuangan konsolidasian '
                                'Perseroan tahun Notaris DENI THANUR, S.E., '
                                'S.H., M.Kn. Wisma Bumiputera Lantai M, Suite '
                                '206 Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta '
                                'Tel. 021-5224516 Fax. 021-5224517 E-mail. '
                                'denithanur123@gmail.com buku 2024, kecuali '
                                'perbuatan penggelapan, penipuan dan tindak '
                                'pidana lainnya. II.',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '14099824284',
             'votes_in_favor_total': '14099824284'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '— Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan '
                                'untuk Tahun Buku 2024 yaitu sebesar '
                                'Rp1.072.071.483.933 (satu triliun tujuh puluh '
                                'dua miliar tujuh puluh satu juta empat ratus '
                                'delapan puluh tiga ribu sembilan ratus tiga '
                                'puluh tiga Rupiah), sebagai berikut: '
                                '1.Sebesar 0,09 dari laba bersih tahun buku '
                                '2024 yaitu sejumlah Rp1.000.000.000 (satu '
                                'miliar Rupiah) ditetapkan sebagai dana '
                                'cadangan wajib untuk memenuhi ketentuan Pasal '
                                '23 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 70 '
                                'UUPT. 2. Membagikan dividen Rp70.920.000.000 '
                                '(tujuh puluh miliar sembilan ratus dua puluh '
                                'juta Rupiah) atau sebesar Rp5 (lima Rupiah) '
                                'per lembar saham yang setara dengan 6,62” '
                                'dari laba bersih Perseroan yang dapat '
                                'diatribusikan kepada pemilik entitas induk. '
                                '3.Sisanya sebesar 93,29” dari laba bersih '
                                'tahun buku 2024, yaitu sejumlah '
                                'Rp1.000.151.483.933 (satu triliun seratus '
                                'lima puluh satu juta empat ratus delapan '
                                'puluh tiga ribu sembilan ratus tiga puluh '
                                'tiga Rupiah) akan dibukukan sebagai laba '
                                'ditahan/Retained Earnings untuk mendukung '
                                'pengembangan Perseroan. 4.Atas penerimaan '
                                'dividen tunai, para pemegang saham akan '
                                'dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan '
                                'peraturan perundang-undangan yang berlaku. '
                                'Selanjutnya, memberikan kekuasaan dan '
                                'kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk '
                                'melakukan tindakan-tindakan yang dianggap '
                                'perlu termasuk Notaris DENI THANUR, S.E., '
                                'S.H., M.Kn. Wisma Bumiputera Lantai M, Suite '
                                '206 Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta '
                                'Tel. 021-5224516 Fax. 021-5224517 E-mail. '
                                'denithanur123@gmail.com mengatur tata cara '
                                'pembagian dividen kepada para pemegang saham '
                                'Perseroan. III.',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '14099824284',
             'votes_in_favor_total': '14099824284'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Memberikan kewenangan kepada Dewan '
                                'Komisaris Perseroan untuk menentukan dan '
                                'menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor '
                                'Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan '
                                'Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun '
                                'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
                                '2025, serta kewenangan untuk menetapkan '
                                'honorarium dan ketentuan lain untuk jasa '
                                'audit. 2. Dengan batasan atau kriteria antara '
                                'lain sebagaimana diatur dalam Peraturan '
                                'Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 Tahun 2023 '
                                'tentang Penggunaan Kantor Akuntan Publik '
                                'dalam Kegiatan Jasa Keuangan serta '
                                'mempertimbangkan rekomendasi Komite Audit '
                                'terkait penunjukan Akuntan Publik dan/atau '
                                'Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku '
                                'Perseroan tahun buku 2025. IV.',
             'seq': 3,
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '14099824284',
             'votes_in_favor_total': '14099824284'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Melimpahkan wewenang kepada Dewan '
                                'Komisaris untuk menentukan besarnya '
                                'remunerasi termasuk gaji dan tunjangan '
                                'lainnya bagi anggota Direksi Perseroan untuk '
                                'tahun 2025. 2. Menetapkan paket remunerasi '
                                'bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun 2025 '
                                'adalah maksimum sebesar 105y» dari hondrarium '
                                'dan tunjangan tahun lalu dan selanjutnya '
                                'memberikan kuasa dan wewenang kepada Presiden '
                                'Komisaris untuk menetapkan pembagian di '
                                'antara anggota Dewan Komisaris. Keputusan '
                                'Rapat tersebut dimuat dalam akta “BERITA '
                                'ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT '
                                'INDORITEL MAKMUR INTERNASIONAL Tbk.” '
                                'tertanggal 25 Juni 2025 nomor 22, yang minuta '
                                'aktanya dibuat oleh saya, Notaris. Salinan '
                                'akta tersebut pada saat ini masih dalam '
                                'proses penyelesaian di kantor kami. '
                                'Demikianlah resume ini disampaikan mendahului '
                                'salinan dari akta tersebut di atas, yang '
                                'segera akan kami kirimkan kepada Perseroan '
                                'setelah selesai dikerjakan. Hormat kami, '
                                'Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan '
                                'WR, S.E, ?',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '14099824284'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-25',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '11:04:00',
 'time_start': '10:25:00',
 'venue': 'Ruang Melati, Wisma Indocement, Lantai Dasar Jalan Jenderal '
          'Sudirman Kaveling 70-71, Jakarta 12910'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result