Skip to content
Back to announcement

20250630_KIJA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909498_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed KIJA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                       RINGKASAN RISALAH
                          RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN KETIGA
                                PT KAWASAN INDUSTRI JABABEKA TBK.

Direksi PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada
Para Pemegang Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Ketiga (“Rapat”) dengan rincian sebagai berikut :

   Hari, tanggal                     : Rabu, 25 Juni 2025
   Waktu                             : 14.20 – 14.32 WIB
   Tempat                            : President Lounge, lantai dasar Menara Batavia,
                                       Jl. KH. Mas Mansyur Kav. 126, Jakarta Pusat 10220
   Mekanisme                         : Secara fisik dan elektronik menggunakan aplikasi eASY.KSEI
   Konferensi Media                  : AKSes.KSEI dalam format webinar Zoom

A. Pimpinan Rapat
   Rapat tersebut dipimpin oleh Bapak Drs. H. Suhardi Alius, MH., selaku Komisaris Utama,
   berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 23 Juni 2025.

B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat

     Direksi
     - Direktur Utama                                                        :    Bapak Setyono Djuandi Darmono
     - Wakil Direktur Utama                                                  :    Bapak Tedjo Budianto Liman
     - Direktur                                                              :    Bapak Tjahjadi Rahardja
     - Direktur                                                              :    Bapak Ir. Hyanto Wihadhi

      Dewan Komisaris
     - Komisaris Utama, merangkap                                            :    Bapak Drs. Suhardi Alius, MH
        Komisaris Independen
     - Komisaris                                                             :    Bapak Gan Michael
     - Komisaris merangkap Komisaris                                         :    Bapak Basuri Tjahaja Purnama
        Independen

C. Kuorum Kehadiran Pemegang Saham dalam Rapat
   Rapat telah dihadiri dan/atau diwakili oleh 11.940.566.585 saham atau 58,1547863%
   dari 20.532.388.369 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah,
   dengan mengingat adanya 292.500.000 saham treasury dalam Perseroan atau
   seluruhnya sebanyak 20.824.888.369 saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

     Berdasarkan Pasal 42 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020
     tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
     Terbuka (“POJK 15/2020”) dan Surat dari Otoritas Jasa Keuangan tanggal 29 Maret 2025
     Nomor S-4/PM.2/2025 (“Surat OJK”) diatur bahwa :

                                                                PT. JABABEKA Tbk.
             Menara Batavia, 25th Floor, Jl. K.H. Mas Mansyur Kav. 126, Jakarta 10220, Indonesia, Tel. +62 21 572 7337, Fax. +62 21 572 7338
Jababeka Center, Marketing Gallery, Hollywood Plaza No. 10-12, Jl. H. Usmar Ismail – Indonesia Movieland, Kota Jababeka, Cikarang, Bekasi 17550, Indonesia
                                                Telp. +62-21 893 4580, 893 4570, Fax. +62-21 8983 3921-22
                                                                Website: www.jababeka.com
Page 2
     •  Kuorum kehadiran Rapat sekurang-kurangnya adalah sebesar 50% (lima puluh
        persen) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili,
     Oleh karenanya ketentuan kuorum kehadiran untuk Rapat TELAH DIPENUHI.

D. Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau usulan :
   Pemegang saham atau kuasanya diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan,
   mengajukan pertanyaan dan atau usulan setiap Mata Acara Rapat yang disampaikan:

            Mata Acara                Jumlah Tanggapan/Usulan                                            Jumlah Penanya
              Kelima                          Tidak ada                                                     Tidak ada
             Keenam                           Tidak ada                                                     Tidak ada

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat:
   Berdasarkan Pasal 42 POJK 15/2020 dan Surat OJK diatur bahwa keputusan Rapat
   adalah sah jika disetujui lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan
   hak suara yang hadir dalam Rapat.

F. Mata Acara Rapat, Hasil Pemungutan Suara dan Keputusan Rapat


                                      Mata Acara Kelima:
           Persetujuan atas perubahan atas Pasal 4 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan
           sehubungan dengan peningkatan modal dasar Perseroan.

               Suara Tidak                       Suara Abstain                        Suara Setuju                    Total Suara Setuju
                  Setuju
              1.725.935.120                      2.400.359.379                       7.814.272.086                       10.214.631.465
                suara atau                         suara atau                          suara atau                          suara atau
              14,4543821%                        20,1025585%                         65,4430594%                          85,5456179%

                                            Hasil Keputusan:
            1. Menyetujui peningkatan Modal Dasar Perseroan dari sebelumnya sebesar
               Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah), yang terbagi atas:
               − 1.800.000.000 (satu miliar delapan ratus juta) Saham Seri A dengan
                 masing-masing saham bernilai nominal Rp500,00 (lima ratus Rupiah)
                 atau dengan nilai nominal seluruhnya Rp900.000.000.000,00 (sembilan
                 ratus miliar Rupiah); dan
               − 28.000.000.000,00 (dua puluh delapan miliar) Saham Seri B dengan
                 masing-masing saham bernilai nominal Rp 75,00 (tujuh puluh lima
                 Rupiah) atau dengan nilai nominal seluruhnya Rp2.100.000.000.000,00
                 (dua triliun seratus miliar Rupiah);

                Menjadi sebesar :
                 Rp 7.425.000.000.000,00 (tujuh triliun empat ratus dua puluh lima miliar
                Rupiah), yang terbagi atas:


                                                                PT. JABABEKA Tbk.
             Menara Batavia, 25th Floor, Jl. K.H. Mas Mansyur Kav. 126, Jakarta 10220, Indonesia, Tel. +62 21 572 7337, Fax. +62 21 572 7338
Jababeka Center, Marketing Gallery, Hollywood Plaza No. 10-12, Jl. H. Usmar Ismail – Indonesia Movieland, Kota Jababeka, Cikarang, Bekasi 17550, Indonesia
                                                Telp. +62-21 893 4580, 893 4570, Fax. +62-21 8983 3921-22
                                                                Website: www.jababeka.com
Page 3
                   − 1.800.000.000 (satu miliar delapan ratus juta) Saham Seri A dengan
                     masing-masing saham bernilai nominal Rp500,00 (lima ratus Rupiah) per
                     saham atau dengan nilai nominal seluruhnya Rp900.000.000.000,00
                     (sembilan ratus miliar Rupiah); dan
                   − 87.000.000.000 (delapan puluh tujuh miliar) Saham Seri B dengan
                     masing-masing saham bernilai nominal Rp 75,00 (tujuh puluh lima
                     Rupiah) per saham atau dengan nilai nominal seluruhnya
                     Rp6.525.000.000.000,00 (enam triliun lima ratus dua puluh lima miliar
                     Rupiah).

                 dengan peningkatan sebesar Rp4.425.000.000.000,00 (empat triliun empat
                 ratus dua puluh lima miliar Rupiah) terbagi atas 59.000.000.000 (lima puluh
                 sembilan miliar) Saham Seri B dengan masing-masing saham bernilai nominal
                 Rp75,00 (tujuh puluh lima Rupiah).

                 Sehingga selanjutnya ketentuan Pasal 4 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan,
                 menjadi sebagai berikut:
                                              MODAL – Pasal 4
                 1. Modal Dasar Perseroan berjumlah Rp 7.425.000.000.000,00 (tujuh triliun
                    empat ratus dua puluh lima miliar Rupiah), terbagi atas:
                     - 1.800.000.000 (satu miliar delapan ratus juta) Saham Seri A dengan
                        masing-masing saham bernilai nominal Rp500,00 (lima ratus Rupiah)
                        per     saham     atau   dengan     nilai    nominal   seluruhnya
                        Rp900.000.000.000,00 (sembilan ratus miliar Rupiah); dan
                     - 87.000.000.000 (delapan puluh tujuh miliar) Saham Seri B dengan
                        masing-masing saham bernilai nominal Rp 75,00 (tujuh puluh lima
                        Rupiah) per saham atau dengan nilai nominal seluruhnya
                        Rp6.525.000.000.000,00 (enam triliun lima ratus dua puluh lima
                        miliar Rupiah).

            2.       Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau
                   Bapak Budianto Liman dan/atau Bapak Hyanto Wihadhi baik sendiri-sendiri
                   ataupun bersama-sama, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala
                   tindakan yang diperlukan dalam rangka perubahan Anggaran Dasar tersebut
                   termasuk tetapi tidak terbatas untuk, menandatangani dokumen-dokumen
                   dan/atau surat-surat, menyatakan dan/atau menuangkan keputusan mata
                   acara Rapat ini dalam akta Notaris dalam rangka memperoleh persetujuan
                   Menteri Hukum Republik Indonesia, serta untuk melaksanakan tindakan-
                   tindakan lain yang dianggap perlu oleh Direksi sehubungan dengan
                   perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut.




                                                                PT. JABABEKA Tbk.
             Menara Batavia, 25th Floor, Jl. K.H. Mas Mansyur Kav. 126, Jakarta 10220, Indonesia, Tel. +62 21 572 7337, Fax. +62 21 572 7338
Jababeka Center, Marketing Gallery, Hollywood Plaza No. 10-12, Jl. H. Usmar Ismail – Indonesia Movieland, Kota Jababeka, Cikarang, Bekasi 17550, Indonesia
                                                Telp. +62-21 893 4580, 893 4570, Fax. +62-21 8983 3921-22
                                                                Website: www.jababeka.com
Page 4
                                       Mata Acara Keenam:
            Persetujuan atas penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan dengan ketentuan
            Peraturan OJK yang berlaku dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
            (KBLI).

                Suara Tidak                        Suara Abstain                        Suara Setuju                   Total Suara Setuju
                   Setuju
               1.658.923.320                       2.400.359.379                      7.881.283.886                       10.281.643.265
                 suara atau                          suara atau                         suara atau                          suara atau
               13,8931709%                         20,1025585%                        66,0042707%                          86,1068291%

                                           Hasil Keputusan:
            1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, antara lain
               penyesuaian maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan dengan
               Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang berlaku, POJK No.
               15/2020 dan No. 16/2020 serta perubahan-perubahan lainnya
               sebagaimana diperlukan dan disetujui dalam Rapat, dan menyatakan
               kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan sehubungan penyesuaian
               terhadap peraturan-peraturan tersebut.
            2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau
               Bapak Budianto Liman dan/atau Bapak Hyanto Wihadhi baik sendiri-
               sendiri ataupun bersama-sama, dengan hak substitusi, untuk melakukan
               segala tindakan yang diperlukan dalam rangka perubahan Anggaran Dasar
               tersebut dan menyesuaikan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan
               termasuk tetapi tidak terbatas untuk, menandatangani dokumen-
               dokumen dan/atau surat-surat, menyatakan dan/atau menuangkan
               keputusan mata acara Rapat ini ke dalam akta Notaris dalam rangka
               memperoleh persetujuan dari dan/atau menyampaikan pemberitahuan
               kepada Menteri Hukum Republik Indonesia serta dalam rangka memenuhi
               ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan untuk
               melaksanakan tindakan-tindakan lain yang dianggap perlu oleh Direksi
               sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut.


                                                          Jakarta, 30 Juni 2025
                                                            Direksi Perseroan




                                                                PT. JABABEKA Tbk.
             Menara Batavia, 25th Floor, Jl. K.H. Mas Mansyur Kav. 126, Jakarta 10220, Indonesia, Tel. +62 21 572 7337, Fax. +62 21 572 7338
Jababeka Center, Marketing Gallery, Hollywood Plaza No. 10-12, Jl. H. Usmar Ismail – Indonesia Movieland, Kota Jababeka, Cikarang, Bekasi 17550, Indonesia
                                                Telp. +62-21 893 4580, 893 4570, Fax. +62-21 8983 3921-22
                                                                Website: www.jababeka.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published30 Jun 2025
Pages4
Characters13,447
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held25 Jun 2025 · 14:20–14:32
Present11,940,566,585 (58.15%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
7,814,272,086
65.44%
Against
1,725,935,120
14.45%
Abstain
2,400,359,379
20.10%
Agenda 3 approved
For
900,000,000,000
—
Against
28,000,000,000
—
Abstain
—
—
Agenda 5 approved
For
7,881,283,886
66.00%
Against
1,658,923,320
13.89%
Abstain
2,400,359,379
20.10%
RUPS detail

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org KAWASAN INDUSTRI JABABEKA TBK. p.1 ×4
linked person Setyono Djuandi Darmono p.1
linked person Tedjo Budianto Liman p.1 ×4
linked person Tjahjadi Rahardja p.1
linked person Ir. Hyanto Wihadhi p.1 ×5
linked person Gan Michael p.1
possible person Drs. H. Suhardi Alius · Komisaris Utama p.1 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved person KH. Mas Mansyur p.1 ×5
unresolved person Basuri Tjahaja Purnama Independen C. Kuorum Kehadiran p.1 ×2
unresolved org JABABEKA Tbk. p.1 ×8
unresolved person H. Usmar Ismail p.1 ×4
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 1314 ms 12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '20.1025585',
             'pct_against': '14.4543821',
             'pct_for': '65.4430594',
             'pct_in_favor_total': '85.5456179',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '2400359379',
             'votes_against': '1725935120',
             'votes_for': '7814272086',
             'votes_in_favor_total': '10214631465'},
            {'approved': True,
             'seq': 3,
             'votes_against': '28000000000.00',
             'votes_for': '900000000000.00'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '20.1025585',
             'pct_against': '13.8931709',
             'pct_for': '66.0042707',
             'pct_in_favor_total': '86.1068291',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui peningkatan Modal Dasar '
                                'Perseroan dari sebelumnya sebesar '
                                'Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah), '
                                'yang terbagi atas: − 1.800.000.000 (satu '
                                'miliar delapan ratus juta) Saham Seri A '
                                'dengan masing-masing saham bernilai nominal '
                                'Rp500,00 (lima ratus Rupiah) atau dengan '
                                'nilai nominal seluruhnya Rp900.000.000.000,00 '
                                '(sembilan ratus miliar Rupiah); dan − '
                                '28.000.000.000,00 (dua puluh delapan miliar) '
                                'Saham Seri B dengan masing-masing saham '
                                'bernilai nominal Rp 75,00 (tujuh puluh lima '
                                'Rupiah) atau dengan nilai nominal seluruhnya '
                                'Rp2.100.000.000.000,00 (dua triliun seratus '
                                'miliar Rupiah); Menjadi sebesar : Rp '
                                '7.425.000.000.000,00 (tujuh triliun empat '
                                'ratus dua puluh lima miliar Rupiah), yang '
                                'terbagi atas: PT. JABABEKA Tbk. Menara '
                                'Batavia, 25 th Floor, Jl. K.H. Mas Mansyur '
                                'Kav. 126, Jakarta 10220, Indonesia, Tel. +62 '
                                '21 572 7337, Fax. +62 21 572 7338 Jababeka '
                                'Center, Marketing Gallery, Hollywood Plaza '
                                'No. 10-12, Jl. H. Usmar Ismail – Indonesia '
                                'Movieland, Kota Jababeka, Cikarang, Bekasi '
                                '17550, Indonesia Telp. +62-21 893 4580, 893 '
                                '4570, Fax. +62-21 8983 3921-22 Website: '
                                'www.jababeka.com − 1.800.000.000 (satu miliar '
                                'delapan ratus juta) Saham Seri A dengan '
                                'masing-masing saham bernilai nominal Rp500,00 '
                                '(lima ratus Rupiah) per saham atau dengan '
                                'nilai nominal seluruhnya Rp900.000.000.000,00 '
                                '(sembilan ratus miliar Rupiah); dan − '
                                '87.000.000.000 (delapan puluh tujuh miliar) '
                                'Saham Seri B dengan masing-masing saham '
                                'bernilai nominal Rp 75,00 (tujuh puluh lima '
                                'Rupiah) per saham atau dengan nilai nominal '
                                'seluruhnya Rp6.525.000.000.000,00 (enam '
                                'triliun lima ratus dua puluh lima miliar '
                                'Rupiah). dengan peningkatan sebesar '
                                'Rp4.425.000.000.000,00 (empat triliun empat '
                                'ratus dua puluh lima miliar Rupiah) terbagi '
                                'atas 59.000.000.000 (lima puluh sembilan '
                                'miliar) Saham Seri B dengan masing-masing '
                                'saham bernilai nominal Rp75,00 (tujuh puluh '
                                'lima Rupiah). Sehingga selanjutnya ketentuan '
                                'Pasal 4 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan, '
                                'menjadi sebagai berikut: MODAL – Pasal 4 1. '
                                'Modal Dasar Perseroan berjumlah Rp '
                                '7.425.000.000.000,00 (tujuh triliun empat '
                                'ratus dua puluh lima miliar Rupiah), terbagi '
                                'atas: - 1.800.000.000 (satu miliar delapan '
                                'ratus juta) Saham Seri A dengan masing-masing '
                                'saham bernilai nominal Rp500,00 (lima ratus '
                                'Rupiah) per saham atau Rp900.000.000.000,00 '
                                '(sembilan ratus miliar Rupiah); dan - '
                                '87.000.000.000 (delapan puluh tujuh miliar) '
                                'Saham Seri B dengan masing-masing saham '
                                'bernilai nominal Rp 75,00 (tujuh puluh lima '
                                'Rupiah) per saham atau dengan nilai nominal '
                                'seluruhnya Rp6.525.000.000.000,00 (enam '
                                'triliun lima ratus dua puluh lima miliar '
                                'Rupiah). 2. Memberikan wewenang dan kuasa '
                                'kepada Direksi Perseroan dan/atau Bapak '
                                'Budianto Liman dan/atau Bapak Hyanto Wihadhi '
                                'baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama, '
                                'dengan hak substitusi, untuk melakukan segala '
                                'tindakan yang diperlukan dalam rangka '
                                'perubahan Anggaran Dasar tersebut termasuk '
                                'tetapi tidak terbatas untuk, menandatangani '
                                'dokumen-dokumen dan/atau surat-surat, '
                                'menyatakan dan/atau menuangkan keputusan mata '
                                'acara Rapat ini dalam akta Notaris dalam '
                                'rangka memperoleh persetujuan Menteri Hukum '
                                'Republik Indonesia, serta untuk melaksanakan '
                                'tindakan- tindakan lain yang dianggap perlu '
                                'oleh Direksi sehubungan dengan perubahan '
                                'Anggaran Dasar Perseroan tersebut. PT. '
                                'JABABEKA Tbk. Menara Batavia, 25 th Floor, '
                                'Jl. K.H. Mas Mansyur Kav. 126, Jakarta 10220, '
                                'Indonesia, Tel. +62 21 572 7337, Fax. +62 21 '
                                '572 7338 Jababeka Center, Marketing Gallery, '
                                'Hollywood Plaza No. 10-12, Jl. H. Usmar '
                                'Ismail – Indonesia Movieland, Kota Jababeka, '
                                'Cikarang, Bekasi 17550, Indonesia Telp. '
                                '+62-21 893 4580, 893 4570, Fax. +62-21 8983 '
                                '3921-22 Website: www.jababeka.com',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '2400359379',
             'votes_against': '1658923320',
             'votes_for': '7881283886',
             'votes_in_favor_total': '10281643265'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-25',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '58.1547863',
 'shares_present': '11940566585',
 'shares_total_voting': '20532388369',
 'time_end': '14:32:00',
 'time_start': '14:20:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result