Skip to content
Back to announcement

20250630_TRON_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909973_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed TRON

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 14

Page 1
                             NOTARIS
                   Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
         SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022

Yang bertanda tangan dibawah ini:

Dr SUGIH HARYATI, SH, M.Kn, Notaris di Jakarta, berkantor di Jl RC. Veteran Raya No.11 A,
Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

1.   Bahwa benar telah dilangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT
     TEKNOLOGI KARYA DIGITAL NUSA, Tbk, yang berlangsung pada:

     -     Hari dan Tanggal Rapat                  : Rabu, tanggal 25 Juni 2025
     -     Tempat penyelenggaraan Rapat            : Gedung TKDN, Jl. Sunter Muara No.8A,
                                                   Rt. 020, Rw. 005, Kelurahan Sunter Agung,
                                                   Kec. Tanjung Priok, Jakarta Utara
     -     Waktu penyelenggaraan Rapat             : Pukul 10.16 WIB s/d 10.53 WIB

2.   Mata Acara Rapat:

     1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
        berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas
        Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2024, Laporan Keuangan Perseroan
        tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sekaligus pemberian
        pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (Acuit et de charge) kepada
        Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan
        yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024
     2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
        tanggal 31 Desember 2024
     3. Penetapan Gaji, honorarium dan/atau tunjangan Dewan Komisaris Perseroan serta
        pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, honorarium
        dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan

     4. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk
        tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.




Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp    : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com
Page 2
                             NOTARIS
                   Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
     SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022
3.      Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
        Direktur Utama                               David Santoso
        Direktur                                     Rudy Budiman Setiawan
        Direktur                                     Wendy Jolanda Waas
        Direktur                                     Sultan Satria

        Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:

        Komisaris Independen                               Noerman Taufik




4. Jumlah saham yang hadir pada saat Rapat
    1. Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat adalah
       2.176.776.300 (dua miliar seratus tujuh puluh enam juta tujuh ratus tujuh puluh enam
       ribu tiga ratus) atau setara dengan 73,76% (tujuh puluh tiga koma tujuh enam persen)
       dari jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan
       oleh Perseroan. Bahwa kuorum kehadiran yang dipersyaratkan untuk penyelenggaraan
       Rapat dan pelaksanaan mata acara Rapat berdasarkan Pasal 23 ayat 1 Anggaran Dasar
       juncto Pasal 41 ayat 1 huruf a Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020, adalah bahwa
       Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua)
       bagian dari seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili.

5. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat
   Kepada Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
   memberikan pendapat terkait mata acara Rapat. Pada setiap mata acara rapat diberikan
   kesempatan kepada seluruh pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan
   pendapat, namun tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan
   pendapatnya pada saat Rapat.




Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp    : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com
Page 3
                             NOTARIS
                   Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
     SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022
6. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting dan
   Keputusan Rapat adalah sebagai berikut:

    i.   Mata Acara Pertama

          Tidak Setuju          Abstain              Total Setuju
                                                     (Suara Mayoritas + Abstain)
          0 suara / 0%          10.000suara/0,0005 % 2.176.776.300 / 100%

         Keputusan Rapat:
          Menyetujui dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku
          yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk Laporan Pelaksanaan
          Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama tahun Tahun Buku 2024, Laporan
          Keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,
          sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
          (Acuit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan
          pengawasan dan pengurusan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024

 ii. Mata Acara Kedua


          Tidak Setuju          Abstain              Total Setuju
                                                     (Suara Mayoritas + Abstain)
          0 suara / 0%          10.000suara/0,0005 % 2.176.776.300 / 100%

         Keputusan Rapat:

         Menyetujui Penggunaan atas laba bersih perseroan tahun buku 2024 sebesar Rp2,4
         miliar sebagai berikut :
         •    Perseroan tidak membagikan dividen dan Perseroan melakukan penyisihan
              cadangan wajib untuk tahun buku 2024;
         •    Perseroan tidak membagikan dividen dikarenakan saat ini perseroan sedang
              dalam tahap pengembangan bisnis melalui penetrasi pangsa pasar baru,
              diversifikasi jenis penjualan produk dan layanan serta perluasan area
              operasional; dan
         •    Atas hal tersebut maka diberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi
              Perseroan untuk melakukan tindakan – tindakan yang diperlukan dalam rangka
              merealisasikan rencana penggunaaan Laba Perseroan tahun buku 2024.




Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp    : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com
Page 4
                             NOTARIS
                   Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
     SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022
 iii. Mata Acara Ketiga

         Tidak Setuju           Abstain              Total Setuju
                                                     (Suara Mayoritas + Abstain)
         0 suara / 0%           10.000suara/0,0005 % 2.176.776.300 / 100%

       Keputusan Rapat:

       Menyetujui penetapan Gaji dan/atau honorarium dan/atau remunerasi dan/atau
       tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Dewan Komisaris perseroan serta
       pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
       menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau remunerasi dan/atau tunjangan
       lainnya bagi masing-masing anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025

 iv. Mata Acara Keempat


         Tidak Setuju           Abstain              Total Setuju
                                                     (Suara Mayoritas + Abstain)
         0 suara / 0%           10.000suara/0,0005 % 2.176.776.300 / 100%


       Keputusan Rapat:

       Menyetujui pemberian Kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
       Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit atas buku-buku Perseroan untuk Tahun Buku
       yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sekaligus memberikan kuasa
       kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan-
       persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut”.




Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp    : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com
Page 5
                             NOTARIS
                   Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
     SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022
Bahwa Ringkasan Risalah Rapat sebagaimana diuraikan di atas, tercantum dalam Akta Berita
Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT TEKNOLOGI KARYA DIGITAL NUSA, Tbk,
Nomor 78 tanggal 25 Juni 2025, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

                                                   Jakarta, 25 Juni 2025




                                                   Dr Sugih Haryati, SH, M.Kn
                                                   Notaris di Jakarta




Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp    : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com
Page 6
                        PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                      RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                      PT TEKNOLOGI KARYA DIGITAL NUSA, Tbk

PT TEKNOLOGI KARYA DIGITAL NUSA, Tbk, perseroan terbatas yang telah mencatatkan
seluruh sahamnya di Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Kota Jakarta Utara (selanjutnya
disebut dengan “Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada seluruh Pemegang Saham
Perseroan, bahwa pada hari, Rabu, tanggal 25 Juni 2025, Perseroan telah mengadakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”).

Sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
tanggal 20 April 2020 ("Peraturan OJK No. 15”), Perseroan diwajibkan untuk membuat
ringkasan risalah Rapat, sesuai dengan risalah Rapat yang dituangkan dalam Akta Berita Acara
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Teknologi Karya Digital Nusa, Tbk No. 78 tanggal
25 Juni 2025, yang dibuat oleh Dr. Sugih Haryati, SH, M.Kn Notaris di Jakarta Selatan, sebagai
berikut:

1.   Lokasi, tempat dan tanggal:
     - Tanggal Rapat                        : Rabu, 25 Juni 2025
     - Tempat penyelenggaraan Rapat         : Gedung TKDN, Jl. Sunter Muara No.8A, Rt. 020,
                                              Rw. 005, Kelurahan Sunter Agung, Kec. Tanjung
                                              Priok, Jakarta Utara
     - Waktu penyelenggaraan Rapat          : pukul 10.16 WIB (“WIB”) – 10.53 WIB

2.   Mata Acara Rapat:
     1.   Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
          berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas
          Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2024, Laporan Keuangan
          Konsolidasian Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,
          sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (Acuit
          et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan
          pengawasan dan pengurusan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024;
     2.   Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
          tanggal 31 Desember 2024;
     3.   Penetapan Gaji, honorarium dan/atau tunjangan Dewan Komisaris Perseroan serta
          pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, honorarium
          dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan;
     4.   Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk
          tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

3.   Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
          Direktur Utama                            David Santoso
          Direktur                                  Rudy Budiman Setiawan
          Direktur                                  Wendy Jolanda Waas
          Direktur                                  Sultan Satria
Page 7
     Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
          Komisaris Independen                         Noerman Taufik


4.   Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat adalah
     2.176.776.300 (dua miliar seratus tujuh puluh enam juta tujuh ratus tujuh puluh enam
     ribu tiga ratus) saham atau setara dengan 73,76% dari jumlah seluruh saham yang
     mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

5.   Kepada Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
     memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat. Pada mata acara rapat pertama
     sampai dengan mata acara rapat keempat, tidak terdapat pertanyaan atau pun pendapat
     dari pemegang saham.

6.   Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
     a.   Dalam Rapat ini telah menggunakan fasilitas e-proxy dan e-voting pada eASY.KSEI
          yang disediakan oleh KSEI, sehingga pemungutan suara untuk setiap mata acara
          Rapat, diambil dari :
          i)    e-voting melalui eASY.KSEI;
          ii)   suara dari pemegang saham yang hadir di tempat Rapat, yang diajukan pada saat
                pemungutan suara untuk mata acara yang bersangkutan;
          iii) suara dari kuasa pemegang saham selain e-proxy yang hadir di tempat Rapat,
               yang diajukan pada saat pemungutan suara untuk mata acara yang bersangkutan;
          Pemungutan suara untuk butir ii dan iii dilakukan secara lisan dengan prosedur sebagai
          berikut :
          •     Pertama : pemegang saham atau kuasa pemegang saham selain e- proxy yang
                memberikan suara tidak setuju akan diminta untuk mengangkat tangan, dan
                petugas kami akan membagikan lembar formulir untuk disi oleh pemegang saham
                atau kuasanya dengan menuliskan nama, jumlah saham yang dimiliki atau
                diwakili, serta diserahkan kepada petugas untuk dicatat pada eASY.KSEI.
          •     Kedua : pemegang saham atau kuasa pemegang saham selain e- proxy yang
                memberikan suara blanko, akan diminta untuk mengangkat tangan, dan petugas
                kami akan membagikan lembar formulir untuk diisi oleh pemegang saham atau
                kuasanya dengan menuliskan nama, jumlah saham yang dimiliki atau diwakili,
                serta diserahkan kepada petugas untuk dicatat pada eASY.KSEI.
          •     Ketiga : pemegang saham atau kuasa pemegang saham selain e- proxy yang tidak
                mengangkat tangan, maupun yang meninggalkan ruang Rapat pada saat
                pemungutan suara, dianggap memberikan suara setuju.
          •     Keempat : pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir secara
                elektronik dan teregistrasi pada aplikasi eASY.KSEI, memberikan dan
                memasukkan pilihan suaranya untuk setiap mata acara Rapat, baik suara setuju,
                suara tidak setuju maupun abstain (suara blanko), melalui aplikasi eASY.KSEI, dan
                apabila tidak memberikan atau memasukkan pilihan suaranya maka oleh aplikasi
                eASY.KSEI, dianggap memberikan suara blanko/abstain.
Page 8
     b.   Bagi pemegang saham yang hadir secara elektronik, pemungutan suara langsung
          secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI, untuk setiap mata acara Rapat, akan
          dilangsungkan maksimum selama 2 menit (voting time).
     c.   pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang sah berhak memberikan suara.
          Tiap-tiap saham memberi hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu)
          suara. Apabila seorang pemegang saham memiliki lebih dari 1 (satu) saham, maka ia
          atau kuasanya yang sah hanya diminta untuk memberikan suara satu kali dan
          suaranya itu mewakili seluruh saham yang dimilikinya.
     d.   Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan, dalam
          pengambilan keputusan apabila pemegang saham atau kuasa pemegang saham selain
          e-proxy tidak mengeluarkan suara (suara abstain/blanko) maka dianggap
          mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
          mengeluarkan suara.
     e.   Bagi penerima kuasa pemegang saham selain e-proxy yang diberikan wewenang oleh
          pemegang saham untuk mengeluarkan suara tidak setuju atau suara blanko tetapi
          pada waktu pengambilan keputusan tidak mengangkat tangan untuk memberikan
          suara tidak setuju atau suara blanko, maka mereka dianggap menyetujui usulan
          maupun keputusan yang diajukan dalam Rapat.

7.   Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting dan
     Keputusan Rapat adalah sebagai berikut:

     i. Mata Acara Pertama


           Tidak Setuju      Abstain                 Total Setuju

                                                     (Suara Mayoritas + Abstain)

           0 suara / 0%      10.000suara/0,0005 %    2.176.776.300 / 100%



          Keputusan Rapat:

          Menyetujui dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun
          buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk Laporan
          Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2024,
          Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku yang berakhir pada
          tanggal 31 Desember 2024, sekaligus pemberian pelunasan dan
          pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (Acuit et de charge) kepada
          Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan
          pengurusan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024.
Page 9
ii. Mata Acara Kedua

       Tidak Setuju      Abstain                Total Setuju

                                                (Suara Mayoritas + Abstain)

       0 suara / 0%      10.000suara/0,0005 %   2.176.776.300 / 100%


     Keputusan Rapat:

     Menyetujui Penggunaan atas laba bersih perseroan tahun buku 2024 sebesar
     Rp2,4 miliar sebagai berikut :
     •  Perseroan tidak membagikan dividen dan Perseroan melakukan
        penyisihan cadangan wajib untuk tahun buku 2024;
     •  Perseroan tidak membagikan dividen dikarenakan saat ini perseroan
        sedang dalam tahap pengembangan bisnis melalui penetrasi pangsa
        pasar baru, diversifikasi jenis penjualan produk dan layanan serta
        perluasan area operasional; dan
     •  Atas hal tersebut maka diberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi
        Perseroan untuk melakukan tindakan – tindakan yang diperlukan dalam
        rangka merealisasikan rencana penggunaaan Laba Perseroan tahun buku
        2024.


iii. Mata Acara Ketiga

       Tidak Setuju      Abstain                Total Setuju

                                                (Suara Mayoritas + Abstain)

       0 suara / 0%      10.000suara/0,0005 %   2.176.776.300 / 100%


     Keputusan Rapat:

     Menyetujui penetapan Gaji dan/atau honorarium dan/atau remunerasi
     dan/atau tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Dewan Komisaris
     perseroan serta pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris
     Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau
     remunerasi dan/atau tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Direksi
     Perseroan untuk tahun buku 2025.


iv. Mata Acara Keempat

       Tidak Setuju      Abstain                Total Setuju

                                                (Suara Mayoritas + Abstain)

       0 suara / 0%      10.000suara/0,0005 %   2.176.776.300 / 100%
Page 10
Keputusan Rapat:

Menyetujui pemberian Kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit atas buku-buku
Perseroan untuk Tahun Buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 sekaligus memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk
menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain sehubungan
dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut.




                          Jakarta, 25 Juni 2025
                   PT Teknologi Karya Digital Nusa, Tbk
                                  Direksi
Page 11
                     ANNOUNCEMENT OF THE BROCHURE SUMMARY
                     ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
                       PT TEKNOLOGI KARYA DIGITAL NUSA, Tbk

PT TEKNOLOGI KARYA DIGITAL NUSA, Tbk, a limited liability company that has listed all
its shares on the Indonesia Stock Exchange, domiciled in the City of North Jakarta (hereinafter
referred to as the "Company") hereby announces to all Shareholders of the Company, that on
Wednesday, June 25, 2025, the Company has held its Annual General Meeting of Shareholders
(hereinafter referred to as the "Meeting").
As stipulated in Article 49 of the Financial Services Authority Regulation No. 15/POJK.04/2020
concerning the Plan and Implementation of the General Meeting of Shareholders of Public
Companies dated April 20, 2020 ("OJK Regulation No. 15"), the Company is required to make
a summary of the minutes of the Meeting, in accordance with the minutes of the Meeting set
out in the Deed of Minutes of the Annual General Meeting of Shareholders of PT Teknologi
Karya Digital Nusa, Tbk No. 78 dated June 25, 2025, made by Dr. Sugih Haryati, SH, M.Kn
Notary in South Jakarta, as follows:

1.   Location, place and date:
     - Meeting Date                            : Wednesday, 25 June 2025
     - Meeting Venue                           : TKDN Building, Jl. Sunter Muara No.8A, Rt. 020,
                                                 Rw. 005, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan
                                                 Tanjung Priok, Jakarta Utara
     - Meeting time                            : 10.16 a.m – 10.53 a.m

2.   Meeting Agenda:
     1.   Approval and ratification of the Company's Annual Report for the financial year ended
          December 31, 2024, including the Report on the Implementation of the Board of
          Commissioners' Supervisory Duties for the Financial Year 2024, the Company's
          Consolidated Financial Statements for the financial year ended December 31, 2024, as
          well as the granting of full repayment and release of liabilities (Acuit et de charge) to
          the Board of Commissioners and the Board of Directors of the Company for the
          supervision and management actions that have been carried out during the Financial
          Year 2024;
     2.   Determination of the use of the Company's net profit for the financial year ended
          December 31, 2024;
     3.   Determination of salary, honorarium and/or allowances of the Board of Commissioners
          of the Company and the granting of authority to the Board of Commissioners to
          determine salaries, honorariums and/or allowances for members of the Company's
          Board of Directors;
     4.   Appointment of an Independent Public Accountant to audit the Company's books for
          the financial year ended December 31, 2025.
3.   Members of the Company's Board of Directors present at the Meeting:
          President Director                           David Santoso
          Director                                     Rudy Budiman Setiawan
          Director                                     Wendy Jolanda Waas
          Director                                     Sultan Satria
Page 12
     Members of the Board of Commissioners of the Company who were present at
     the Meeting:
          Independent Commissioner                        Noerman Taufik


4.   The number of shares with valid voting rights present at the Meeting is 2,176,776,300 (two
     billion one hundred and seventy-six million seven hundred and seventy-six thousand three
     hundred) shares or equivalent to 73.76% of the total number of valid voting shares issued
     by the Company.

5.   The Shareholders were given the opportunity to ask questions and/or provide opinions
     related to each agenda of the Meeting. In the first meeting agenda until the fourth meeting
     agenda, there were no questions or opinions from the shareholders.

6.   The decision-making mechanism in the Meeting is as follows:
     a.   In this Meeting, e-proxy and e-voting facilities have been used on eASY.KSEI provided
          by KSEI, so that the voting for each Meeting agenda, taken from:
          i)    e-voting via eASY.KSEI;
          ii)   the vote of the shareholders present at the meeting, which was submitted at the
                time of the vote for the agenda in question;
          iii) the vote of the shareholder's proxy other than the e-proxy present at the meeting
               venue, which was submitted at the time of the vote for the agenda in question;
          Voting for points ii and iii was carried out orally with the following procedure:
          •     First: shareholders or proxies of shareholders other than e-proxies who vote
                against will be asked to raise their hands, and our officers will distribute a form
                sheet for the shareholders or their proxies to share by writing their names, the
                number of shares owned or represented, and submitted to the officers to be
                recorded on eASY.KSEI.
          •     Second: shareholders or proxies of shareholders other than e-proxies who cast a
                blank vote, will be asked to raise their hands, and our officers will distribute a form
                sheet to be filled out by the shareholder or his attorney by writing down the name,
                number of shares owned or represented, and submitted to the officer to be
                recorded on eASY.KSEI.
          •     Third: shareholders or proxies of shareholders other than e-proxies who do not
                raise their hands, or who leave the Meeting room at the time of voting, are
                considered to vote in favor.
          •     Fourth: shareholders or proxies of shareholders who are present electronically and
                registered on the eASY.KSEI application, give and enter their vote preferences for
                each meeting agenda, either votes of approval, disagreement votes or abstentions
                (blank votes), through the eASY.KSEI application, and if they do not give or enter
                their vote choices, the eASY.KSEI application, is considered to have cast a
                blank/abstention vote.
     b.   For shareholders who attend electronically, electronic direct voting through the
          eASY.KSEI application, for each agenda of the Meeting, will be held for a maximum of
          2 minutes (voting time).
Page 13
     c.    The shareholders or legal proxy of shareholders have the right to vote. Each share
           gives the holder the right to cast 1 (one) vote. If a shareholder owns more than 1
           (one) share, then he or his legal proxy is only required to vote once and his vote
           represents all the shares he owns.
     d.    In accordance with the provisions of Article 23 paragraph 7 of the Company's Articles
           of Association, in decision-making, if the shareholders or proxies of shareholders other
           than e-proxy do not cast a vote (abstention/blank vote), it is considered to have cast
           the same vote as the majority of shareholders who cast the vote.
     e.    For shareholders' proxy other than e-proxy who are authorized by shareholders to cast
           a vote of no agree or a blank vote but at the time of decision-making do not raise their
           hands to vote against or a blank vote, then they are considered to have approved the
           proposals or decisions submitted in the Meeting.

7.   The results of decision-making carried out by voting/voting and Meeting Decisions are as
     follows:

     i. First Agenda


           Disagree            Abstained                  Totally Agree
                                                          (Majority vote + abstention)
           0 votes / 0%        10,000votes/0.0005 %       2.176.776.300 / 100%



          Meeting Results:

          Approve and ratify the Company's Annual Report for the financial year ended
          December 31, 2024, including the Report on the Implementation of the
          Board of Commissioners' Supervisory Duties for the Financial Year 2024, the
          Company's Consolidated Financial Statements for the financial year ended
          December 31, 2024, as well as the granting of full repayment and release of
          liabilities (Acuit et de charge) to the Board of Commissioners and the Board
          of Directors of the Company for the supervision and management actions
          that have been carried out during the Financial Year 2024.


 ii. Second Agenda

           Disagree            Abstained                  Totally Agree
                                                          (Majority vote + abstention)
           0 votes / 0%        10,000votes/0.0005 %       2.176.776.300 / 100%



          Meeting Results:
Page 14
     Approved the use of the company's net profit for the 2024 financial year of
     IDR 2.4 billion as follows:
     •  The Company does not distribute dividends and the Company makes a
        mandatory reserve allowance for the financial year 2024;
     •  The Company does not distribute dividends because the Company is
        currently in the business development stage through penetration of new
        market share, diversification of product and service sales types and
        expansion of operational areas; and
     •  For this reason, the Company's Board of Directors is given the power and
        authority to take the necessary actions in order to realize the Company's
        profit utilization plan for the 2024 financial year.


iii. Third Agenda

       Disagree         Abstained                Totally Agree
                                                 (Majority vote + abstention)
       0 votes / 0%     10,000votes/0.0005 %     2.176.776.300 / 100%


     Meeting Results:

     To approve the determination of salaries and/or honorariums and/or other
     remuneration and/or allowances for each member of the Company's Board of
     Commissioners as well as the granting of authority and power of attorney to
     the Board of Commissioners of the Company to determine salaries and/or
     honorariums and/or other remuneration and/or allowances for each member
     of the Company's Board of Directors for the financial year 2025.


iv. Fourth Agenda

       Disagree         Abstained                Totally Agree
                                                 (Majority vote + abstention)
       0 votes / 0%     10,000votes/0.0005 %     2.176.776.300 / 100%


     Meeting Results:

     Approve the granting of Power of Attorney to the Board of Commissioners of
     the Company to appoint a Public Accounting Firm to audit the Company's
     books for the Financial Year ending on December 31, 2025 as well as
     authorize the Board of Directors of the Company to determine honorarium
     and other requirements in connection with the appointment of the Public
     Accounting Firm.



                              Jakarta, 25 June 2025
                        PT Teknologi Karya Digital Nusa, Tbk
                                   Management

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.76 MB
Published30 Jun 2025
Pages14
Characters31,348
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held25 Jun 2025 · 10:16–10:53
Present2,176,776,300 (73.76%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT TEKNOLOGI KARYA DIGITAL NUSA p.1 ×19
linked person David Santoso · Direktur Utama p.2 ×6
linked person Rudy Budiman Setiawan · Direktur p.2 ×5
linked person Noerman Taufik · Komisaris Independen p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.6
unresolved person Dr. SUGIH HARYATI · Notaris p.1 ×17
unresolved — Wendy Jolanda Wa · Direktur p.2 ×3
unresolved person Wendy Jolanda Waas · Direktur p.2 ×3
unresolved person Sultan Satria · Direktur p.2 ×3
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.11
unresolved org Financial Services Authority p.11

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 1168 ms 12 Sep 2026 22:37

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-25',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '73.76',
 'shares_present': '2176776300',
 'time_end': '10:53:00',
 'time_start': '10:16:00',
 'venue': 'Gedung TKDN, Jl. Sunter Muara No.8A, Rt. 020, Rw. 005, Kelurahan '
          'Sunter Agung, Kec. Tanjung Priok, Jakarta Utara -'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result