Skip to content
Back to announcement

20250630_BCAP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909628.pdf

RUPS minutes Needs review BCAP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 16

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                        028/MNCKI/CORSEC/VI/2025

   Nama Perusahaan                    MNC Kapital Indonesia Tbk

   Kode Emiten                        BCAP

   Lampiran                           4

   Perihal                            Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
                                      Biasa

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 020/MNCKI/CORSEC/VI/2025 tanggal 03 Juni 2025, Perseroan
  menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 25 Juni
  2025, sebagai berikut:

  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 37.748.631.453 saham atau
  88,573% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
  Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju       Abstain     Hasil RUPS
             Tahunan Direksi
                                      Ya       50% 37.734.0 99,961%1.520.00 0,004% 13.050.0 0,035%       Setuju
             termasuk didalamnya
                                                      61.453             0               00
             Laporan
             Keberlanjutan
             Perseroan dan
             Laporan Tugas
             Pengawasan Dewan
             Komisaris Perseroan
             untuk Tahun Buku
             yang berakhir pada
             tanggal 31 Desember
             2024.
             Hasil Keputusan Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Direksi termasuk di dalamnya
                               Laporan Keberlanjutan Perseroan, dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
                               Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Page 2
Agenda 2   Persetujuan dan        Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
           Pengesahan Laporan
                                     Ya       50% 37.734.0 99,961%1.520.00 0,004% 13.050.0 0,035%            Setuju
           Keuangan Perseroan
                                                      61.453              0                00
           untuk Tahun Buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2024 serta
           memberikan
           pembebasan
           tanggung jawab
           sepenuhnya kepada
           Dewan Komisaris dan
           Direksi Perseroan
           atas tindakan
           pengawasan dan
           pengurusan yang
           mereka lakukan
           dalam Tahun Buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2024 (acquit et de
           charge).
           Hasil Keputusan Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang
                              berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta memberikan pembebasan tanggung jawab
                              sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan
                              dan pengurusan yang mereka lakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
                              Desember 2024 (acquit et de charge), sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
                              Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan tahun 2024 dan tidak bertentangan dengan
                              peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Agenda 3   Persetujuan atas       Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
           penggunaan
                                     Ya       50% 37.735.5 99,965%        0      0% 13.050.0 0,035%          Setuju
           keuntungan untuk
                                                      81.453                               00
           Tahun Buku yang
           berakhir pada tanggal
           31 Desember 2024.
           Hasil Keputusan Menyetujui untuk tidak membagikan dividen kepada Pemegang Saham Perseroan untuk
                              Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Page 3
Agenda 4   Persetujuan         Kuorum Kehadiran       Setuju        Tidak Setuju      Abstain       Hasil RUPS
           perubahan susunan
                                  Ya       50% 37.734.0 99,961%1.520.00 0,004% 13.050.0 0,035%         Setuju
           pengurus Perseroan.
                                                  61.453             0              00
           Hasil Keputusan 1. Menyetujui dan menerima dengan baik pengunduran Bapak Wito Mailoa dari jabatannya
                            selaku Komisaris Utama Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini disertai dengan
                            ucapan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan
                            jasa-jasanya kepada Perseroan selama masa baktinya serta memberikan pembebasan dan
                            pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan pengawasan
                            yang beliau lakukan selama tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
                            Laporan Keuangan Perseroan.

                            2. Menyetujui dan menerima dengan baik pengunduran Bapak Oerianto Guyandi dan Ibu
                            Jessica Herliani Tanoesoedibjo, masing-masing dari jabatannya selaku Direktur Perseroan
                            terhitung sejak ditutupnya Rapat ini disertai dengan ucapan terima kasih dan memberikan
                            penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada Perseroan
                            selama masa baktinya serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
                            sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan yang beliau lakukan selama
                            tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan.

                            3. Menyetujui untuk mengangkat Ibu Angela Herliani Tanoesoedibjo sebagai Komisaris
                            Utama Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.

                            4. Menyetujui untuk mengangkat Bapak Anthony Putra Tjiptodihardjo dan Bapak Mahjudin,
                            masing-masing sebagai Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.

                            5. Menetapkan bahwa sehubungan dengan keputusan Rapat tersebut di atas, terhitung
                            sejak tanggal ditutupnya Rapat ini maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
                            menjadi sebagai berikut:

                            DEWAN KOMISARIS
                            Komisaris Utama : Ibu Angela Herliani Tanoesoedibjo
                            Komisaris : Ibu Santi Paramita
                            Komisaris Independen : Bapak Sukisto

                            DIREKSI
                            Direktur Utama : Bapak Mashudi Hamka
                            Direktur : Bapak Anthony Putra Tjiptodihardjo
                            Direktur : Bapak Peter Fajar
                            Direktur : Bapak Muhammad Suhada
                            Direktur : Bapak Mahjudin

                            Dengan masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang baru mengikuti sisa masa
                            jabatan Direksi dan Dewan Komisaris yang berlangsung pada saat ini, yaitu sampai dengan
                            ditutupnya RUPS Tahunan atas tahun buku 2025 yang akan diselenggarakan pada tahun
                            2026, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
                            memberhentikannya sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 105 ayat 1 dan Pasal
                            119 UUPT.

                            6. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan
                            untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
                            yang baru sehubungan dengan pengangkatannya.

                            7. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk
                            melakukan segala tindakan sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi
                            Perseroan dan Dewan Komisaris tersebut di atas, termasuk namun tidak terbatas pada
                            untuk membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta yang
                            berkaitan dengan itu.
Page 4
                                                            99,961%           0,004%           0,035%




Agenda 5   Penunjukan Akuntan Kuorum Kehadiran           Setuju          Tidak Setuju     Abstain      Hasil RUPS
           Publik dan Kantor
                                    Ya      50% 37.735.5 99,965%          0      0% 13.050.0 0,035%      Setuju
           Akuntan Publik
                                                    81.453                              00
           Independen untuk
           mengaudit buku-buku
           Perseroan untuk
           Tahun Buku yang
           akan berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2025.
           Hasil Keputusan 1. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
                             dalam menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Independen untuk mengaudit
                             buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember
                             2025 dan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik
                             Independen tersebut serta persyaratan lain penunjukannya.

                             2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                             menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Independen pengganti apabila karena
                             sebab apapun juga Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Independen yang telah
                             ditunjuk tersebut tidak dapat menyelesaikan tugasnya.

Agenda 6   Penyampaian           Kuorum Kehadiran         Setuju          Tidak Setuju         Abstain    Hasil RUPS
           realisasi penggunaan
                                     Ya       0%        0       0%         0      0%         0       0%     Setuju
           dana hasil
           Penawaran Umum
           Obligasi
           Berkelanjutan IV
           MNC Kapital
           Indonesia Tahap II
           Tahun 2024 dan
           Penawaran Umum
           Obligasi
           Berkelanjutan V MNC
           Kapital Indonesia
           Tahap I Tahun 2024
           sesuai Peraturan
           Otoritas Jasa
           Keuangan No.
           30/POJK.04/2015.
           Hasil Keputusan Mata Acara 6 ini hanya bersifat pelaporan Perseroan atas realisasi penggunaan dana hasil
                              Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV MNC Kapital Indonesia Tahap II Tahun 2024
                              dan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V MNC Kapital Indonesia Tahap I Tahun
                              2024, sehingga untuk Mata Acara ini tidak diadakan sesi tanya jawab maupun pengambilan
                              keputusan.
  RUPS Luar Biasa

  Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
  38.101.440.453 saham atau 89,4% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
  Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 5
Agenda 1   Pelimpahan             Kuorum Kehadiran         Setuju          Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
           wewenang dan kuasa
                                      Ya       50% 37.733.9 99,036%367.363. 0,964% 133.100 0%                Setuju
           kepada Direksi
                                                       43.853              500
           Perseroan dengan
           persetujuan Dewan
           Komisaris
           sehubungan dengan
           peningkatan modal
           ditempatkan dan
           disetor Perseroan
           sebagai pelaksanaan
           penambahan modal
           tanpa hak memesan
           efek terlebih dahulu
           yang telah diputuskan
           dalam Rapat Umum
           Pemegang Saham
           Luar Biasa tanggal 21
           Juni 2024.
           Hasil Keputusan 1. Menyetujui pelimpahan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan
                              persetujuan Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal
                              ditempatkan dan disetor Perseroan sebagai pelaksanaan penambahan modal Tanpa Hak
                              Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan cara mengeluarkan sebanyak-banyaknya sebesar
                              10% atau sebanyak-banyaknya sejumlah 4.261.885.092 (empat miliar dua ratus enam puluh
                              satu juta delapan ratus delapan puluh lima ribu sembilan puluh dua) saham masing-masing
                              dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham, yang telah diputuskan dalam
                              Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 21 Juni 2024.

                             2. Menyetujui penegasan kembali pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan
                             Komisaris Perseroan untuk mengeluarkan saham baru dan melakukan peningkatan modal
                             ditempatkan dan disetor Perseroan terkait dengan pelaksanaan penambahan modal
                             Perseroan Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu serta untuk melakukan segala
                             tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaannya termasuk namun tidak
                             terbatas membuat dan/atau minta dibuatkan segala dokumen berkaitan dengan peningkatan
                             modal tersebut serta meminta persetujuan dan/atau melaporkan serta melakukan
                             pendaftaran yang diperlukan kepada pihak yang berwenang berkaitan dengan Penambahan
                             Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, satu dan lain hal tanpa ada pengecualian
                             dengan mengingat ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk
                             peraturan di bidang Pasar Modal.
Page 6
Agenda 2   Persetujuan            Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
           penambahan modal
                                      Ya       50% 37.733.9 99,036%367.363. 0,964% 133.100 0%                 Setuju
           Perseroan melalui
                                                       43.853            500
           mekanisme
           Penambahan Modal
           Dengan Memberikan
           Hak Memesan Efek
           Terlebih Dahulu
           dengan
           memperhatikan
           ketentuan peraturan
           perundang-undangan
           dan peraturan yang
           berlaku di bidang
           pasar modal
           khususnya Peraturan
           Otoritas Jasa
           Keuangan No.
           32/POJK.04/2015
           tanggal 16 Desember
           2015 tentang
           Penambahan Modal
           Perusahaan Terbuka
           Dengan Memberikan
           Hak Memesan Efek
           Terlebih Dahulu
           sebagaimana telah
           diubah dengan
           Peraturan Otoritas
           Jasa Keuangan No.
           14/POJK.04/2019
           tanggal 29 April 2019.
           Hasil Keputusan 1. Menyetujui untuk menambah modal Perseroan melalui mekanisme Penambahan Modal
                              Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan cara menerbitkan
                              sebanyak-banyaknya 21.309.425.463 (dua puluh satu miliar tiga ratus sembilan juta empat
                              ratus dua puluh lima ribu empat ratus enam puluh tiga) saham masing-masing dengan nilai
                              nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham kepada investor-investor termasuk kepada
                              pemegang saham Perseroan, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-
                              undangan di bidang pasar modal khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
                              32/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan
                              Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana telah
                              diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.14/POJK.04/2019 tanggal 29 April
                              2019.

                             2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                             menerbitkan saham baru Perseroan dan melakukan peningkatan modal ditempatkan dan
                             disetor Perseroan terkait dengan pelaksanaan Penambahan Modal Perseroan Dengan
                             Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu serta untuk melakukan segala tindakan
                             yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan HMETD tersebut.

                             3. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan
                             persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
                             sehubungan dengan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
                             Dahulu tersebut di atas, termasuk namun tidak terbatas dalam menentukan jumlah saham
                             dan harga pelaksanaan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek
                             Terlebih Dahulu yang dianggap baik oleh Direksi, rasio pelaksanaan, penyesuaian jumlah
                             saham dan harga pelaksanaan dalam hal Perseroan melakukan tindakan korporasi
                             (corporate action) yang dapat mengakibatkan perubahan nilai nominal saham, penyesuaian
                             penggunaan dana, membuat dan/atau meminta dibuatkan segala dokumen, akta berkaitan
                             dengan peningkatan modal tersebut serta meminta persetujuan dan/atau melaporkan serta
                             melakukan pendaftaran yang diperlukan kepada pihak yang berwenang berkaitan dengan
                             Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, satu dan lain
                             hal tanpa ada pengecualian dengan mengingat ketentuan peraturan perundang-undangan
Page 7
                                                               99,036%          0,964%            0%

                                yang berlaku khususnya peraturan di bidang Pasar Modal.

Agenda 3     Persetujuan         Kuorum Kehadiran       Setuju        Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
             perubahan Anggaran
                                    Ya      66,67% 37.735.4 99,04% 365.843. 0,96% 133.100 0%             Setuju
             Dasar Perseroan.
                                                    63.853            500
             Hasil Keputusan 1. Menyetujui untuk menghapus ketentuan Pasal 15 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan.


                                2. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan
                                hak substitusi untuk menyatakan keputusan perubahan Anggaran Dasar tersebut dalam
                                suatu akta yang dibuat dihadapan Notaris termasuk melakukan perubahan atau perbaikan
                                sepanjang hal tersebut disyaratkan oleh instansi yang berwenang, meminta persetujuan
                                serta melakukan pendaftaran yang diperlukan kepada pihak yang berwenang dan
                                melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan
                                tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    X Susunan Direksi
    Prefix       Nama Direksi          Jabatan           Awal Periode      Akhir periode   Periode Ke Independen
                                                           Jabatan           Jabatan
  Bapak       Mashudi Hamka       DIREKTUR            20 Juli 2022       30 Juni 2026      1
                                  UTAMA
  Bapak       Anthony Putra       DIREKTUR            25 Juni 2025       30 Juni 2026      1
              Tjiptodihardjo
  Bapak       Peter Fajar         DIREKTUR            27 Agustus 2021    30 Juni 2026      2

  Bapak       Muhammad            DIREKTUR            20 Juli 2022       30 Juni 2026      1
              Suhada
  Bapak       Mahjudin            DIREKTUR            25 Juni 2025       30 Juni 2026      1


    X Susunan Dewan Komisaris
    Prefix     Nama Komisaris     Jabatan Komisaris      Awal Periode      Akhir Periode   Periode Ke    Komisaris
                                                           Jabatan           Jabatan                    Independen
  Ibu         Angela Herliani     KOMISARIS           25 Juni 2025       30 Juni 2026      1
              Tanoesoedibjo       UTAMA
  Ibu         Santi Paramita      KOMISARIS           21 Juni 2024       30 Juni 2026      1

  Bapak       Sukisto             KOMISARIS           27 Agustus 2021    30 Juni 2026      2                X

   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
   MNC Kapital Indonesia Tbk




   Steffi Elizabeth

   Corporate Secretary




   MNC Kapital Indonesia Tbk
   Gedung MNC Bank Tower Lantai 21 Jl. Kebon Sirih No.21-27 Jakarta Pusat 10340
   Telepon : 021-29709700, Fax : 021-39836870, www.mncfinancialservices.com
Page 8
Nama Pengirim                     Steffi Elizabeth

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 30-06-2025 19:46

Lampiran                         1. Ringkasan Risalah RUPST BCAP 2025_eng_final.pdf


                                 2. Ringkasan Risalah RUPST BCAP 2025_bhs_final.pdf


                                 3. Ringkasan Risalah RUPSLB BCAP 2025_bhs_final.pdf


                                 4. Ringkasan Risalah RUPSLB BCAP 2025_eng_final.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi MNC Kapital Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. MNC Kapital Indonesia Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 9
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.           028/MNCKI/CORSEC/VI/2025

   Issuer Name                         MNC Kapital Indonesia Tbk

   Issuer Code                         BCAP

   Attachment                          4

   Subject                             Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
                                       Ordinarynull

  Reffering the announcement number 020/MNCKI/CORSEC/VI/2025 Date 03 June 2025, Listed companies giving
  report of general meeting of shareholder’s result on 25 June 2025, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 37.748.631.453 shares or
  88,573% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
             Tahunan Direksi
                                      Ya      50% 37.734.0 99,961%1.520.00 0,004% 13.050.0 0,035%             Setuju
             termasuk didalamnya
                                                       61.453              0                00
             Laporan
             Keberlanjutan
             Perseroan dan
             Laporan Tugas
             Pengawasan Dewan
             Komisaris Perseroan
             untuk Tahun Buku
             yang berakhir pada
             tanggal 31 Desember
             2024.
             Hasil Keputusan Approved and accepted the Annual Report of the Board of Directors including the
                               Company's Sustainability Report, and the Supervisory Duties Report of the Company's
                               Board of Commissioners for the Financial Year ended on December 31, 2024.
Page 10
Agenda 2   Persetujuan dan        Kuorum Kehadiran            Setuju          Tidak Setuju          Abstain    Hasil RUPS
           Pengesahan Laporan
                                     Ya        50% 37.734.0 99,961%1.520.00 0,004% 13.050.0 0,035%                Setuju
           Keuangan Perseroan
                                                        61.453                 0                  00
           untuk Tahun Buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2024 serta
           memberikan
           pembebasan
           tanggung jawab
           sepenuhnya kepada
           Dewan Komisaris dan
           Direksi Perseroan
           atas tindakan
           pengawasan dan
           pengurusan yang
           mereka lakukan
           dalam Tahun Buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2024 (acquit et de
           charge).
           Hasil Keputusan Approved and ratified the Company's Financial Statements for the Financial Year ended on
                              December 31, 2024, and granted a full release and discharge of authority to the Company's
                              Board of Commissioners and Board of Directors respectively for their supervisory and
                              management duties for the Financial Year ended on December 31, 2024 (acquit et de
                              charge), to the extent that all their actions were reflected in the Company's Annual Report
                              and Financial Statements of 2024 and does not conflict with applicable laws and regulations.
Agenda 3   Persetujuan atas       Kuorum Kehadiran            Setuju          Tidak Setuju          Abstain    Hasil RUPS
           penggunaan
                                     Ya        50% 37.735.5 99,965%            0        0% 13.050.0 0,035%        Setuju
           keuntungan untuk
                                                        81.453                                    00
           Tahun Buku yang
           berakhir pada tanggal
           31 Desember 2024.
           Hasil Keputusan Approved not to distribute the dividend to the Company's Shareholders for the Financial Year
                              ended on December 31, 2024.
Page 11
Agenda 4   Persetujuan         Kuorum Kehadiran        Setuju         Tidak Setuju         Abstain        Hasil RUPS
           perubahan susunan
                                  Ya       50% 37.734.0 99,961%1.520.00 0,004% 13.050.0 0,035%               Setuju
           pengurus Perseroan.
                                                  61.453               0                 00
           Hasil Keputusan 1. Approved and accepted the resignation of Mr. Wito Mailoa from his position as Company's
                             President Commissioner effective from the closing of this Meeting accompanied by an
                             acknowledgment and highest appreciation for his dedication and services to the Company
                             during his tenure as well as granting full release and discharge of responsibility (acquit et de
                             charge) for his supervisory duties to the extent that all his actions were reflected in the
                             Company's Annual Report and Financial Statements.

                             2. Approved and accepted the resignation of Mr. Oerianto Guyandi and Mrs. Jessica Herliani
                             Tanoesoedibjo, from each of their position as Company's Director effective from the closing
                             of this Meeting accompanied by an acknowledgment and highest appreciation for their
                             dedication and services to the Company during their tenure as well as granting full release
                             and discharge of responsibility (acquit et de charge) for their management duties to the
                             extent that all their actions were reflected in the Company's Annual Report and Financial
                             Statements.

                             3. Approved the appointment of Mrs. Angela Herliani Tanoesoedibjo as the Company's
                             President Commissioner effective as of the closing of this Meeting.

                             4. Approved the appointment of Mr. Anthony Putra Tjiptodihardjo and Mr. Mahjudin, each as
                             the Company's Director effective as of the closing of this Meeting.

                             5. In regards to the above mentioned Meeting's resolution, as of the closing of this Meeting,
                             the Company's Board of Commissioners and Board of Directors compositions are as follows:

                             Board of Commissioners
                             President Commissioner : Mrs. Angela Herliani Tanoesoedibjo
                             Commissioner : Mrs. Santi Paramita
                             Independent Commissioner : Mr. Sukisto

                             Board of Directors
                             President Director : Mr. Mashudi Hamka
                             Director : Mr. Anthony Putra Tjiptodihardjo
                             Director : Mr. Peter Fajar
                             Director : Mr. Muhammad Suhada
                             Director : Mr. Mahjudin

                             With the tenure of newly appointed member of the Board of Directors and Board of
                             Commissioners is following the remaining tenure of the other members of the Board of
                             Commissioners and Board of Directors, which is until the closing of the AGMS of the
                             financial year 2025 which will be held in 2026, without prejudice to the rights of General
                             Meeting of Shareholders to dismiss at any time in accordance with the provision of Article
                             105 paragraph 1 and Article 119 the Law of Limited Liability Company (UUPT).

                             6. Granted the power of attorney and authority to the Company's Nomination and
                             Remuneration Committee to determine salary and allowance for the new appointed member
                             of the Company's Board of Directors and Board of Commissioners in connection with their
                             appointment.

                             7. Granted the power of attorney and authority to the Company's Board of Directors with the
                             right of substitution to conduct all necessary actions in connection with the changes in the
                             composition of the Company's Board of Directors and Board of Commissioners mentioned
                             above, including but not limited to make or request to be made and sign all the deeds related
                             to it.
Page 12
Agenda 5   Penunjukan Akuntan Kuorum Kehadiran             Setuju        Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
           Publik dan Kantor
                                     Ya        50% 37.735.5 99,965%       0       0% 13.050.0 0,035%         Setuju
           Akuntan Publik
                                                      81.453                               00
           Independen untuk
           mengaudit buku-buku
           Perseroan untuk
           Tahun Buku yang
           akan berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2025.
           Hasil Keputusan 1. Approved the granting of power of attorney and authority to the Company's Board of
                             Commissioners to appoint Public Accountant and Independent Public Accountant Firm to
                             audit the Company's books for the Financial Year ended on December 31, 2025 and to
                             determine the fee for the Public Accountant and Independent Public Accountant Firm
                             including other requirements of such appointment.

                              2. Approved the granting of power of attorney and authority to the Company's Board of
                              Commissioners to appoint a replacement of Public Accountant and Independent Public
                              Accountant Firm if for any reason whatsoever the appointed Public Accountant and
                              Independent Public Accountant Firm is unable to complete its duties.

Agenda 6   Penyampaian             Kuorum Kehadiran         Setuju       Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
           realisasi penggunaan
                                      Ya        0%        0       0%      0        0%       0       0%       Setuju
           dana hasil
           Penawaran Umum
           Obligasi
           Berkelanjutan IV
           MNC Kapital
           Indonesia Tahap II
           Tahun 2024 dan
           Penawaran Umum
           Obligasi
           Berkelanjutan V MNC
           Kapital Indonesia
           Tahap I Tahun 2024
           sesuai Peraturan
           Otoritas Jasa
           Keuangan No.
           30/POJK.04/2015.
           Hasil Keputusan The Agenda 6 is only Company's reporting on the realization of proceed of fund from the
                              Public Offering of Sustainable Bond IV MNC Kapital Indonesia Phase II Year 2024 and the
                              Public Offering of Sustainable Bond V MNC Kapital Indonesia Phase I Year 2024, so that for
                              this Agenda there were no question and answer session nor decision making.
  Extra ordinary general meeting result

  Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
  38.101.440.453 share of 89,4% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
  charter and regulations.
Page 13
Agenda 1   Pelimpahan             Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju          Abstain        Hasil RUPS
           wewenang dan kuasa
                                      Ya        50% 37.733.9 99,036%367.363. 0,964% 133.100 0%                     Setuju
           kepada Direksi
                                                        43.853             500
           Perseroan dengan
           persetujuan Dewan
           Komisaris
           sehubungan dengan
           peningkatan modal
           ditempatkan dan
           disetor Perseroan
           sebagai pelaksanaan
           penambahan modal
           tanpa hak memesan
           efek terlebih dahulu
           yang telah diputuskan
           dalam Rapat Umum
           Pemegang Saham
           Luar Biasa tanggal 21
           Juni 2024.
           Hasil Keputusan 1. Approved the delegation of authority and power of attorney to the Company's Board of
                              Directors with the approval of the Board of Commissioners in connection with the increase of
                              the Company's issued and paid-up capital as an implementation of the Capital Increase
                              Without Pre-emptive Rights by issuing a maximum of 10% (ten percent) or a maximum of
                              4,261,885,092 (four billion two hundred sixty one million eight hundred eighty five thousand
                              ninety two) shares each with a nominal value of IDR 100 (one hundred Rupiah) per share,
                              which has been decided at the Extraordinary General Meeting of Shareholders on June 21,
                              2024.

                              2. Approved the reaffirmation of the granting of authority and power of attorney to the
                              Company's Board of Commissioners to issue new shares and increase the Company's
                              issued and paid-up capital in connection with the implementation of the Company's Capital
                              Increase Without Pre-emptive Rights and to take all necessary actions in connection with its
                              implementation, including but not limited to make and/or request to be made all documents
                              related to the capital increase, and requesting the approval and/or providing report and to
                              conduct necessary registration to the authorized official relating to the Capital Increase
                              Without Pre-Emptive Rights, one thing and another without any exception in accordance with
                              the provisions of applicable laws and regulations, especially regulations in the Capital Market
                              sector.
Page 14
Agenda 2   Persetujuan             Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju        Abstain        Hasil RUPS
           penambahan modal
                                      Ya        50% 37.733.9 99,036%367.363. 0,964% 133.100 0%                   Setuju
           Perseroan melalui
                                                        43.853              500
           mekanisme
           Penambahan Modal
           Dengan Memberikan
           Hak Memesan Efek
           Terlebih Dahulu
           dengan
           memperhatikan
           ketentuan peraturan
           perundang-undangan
           dan peraturan yang
           berlaku di bidang
           pasar modal
           khususnya Peraturan
           Otoritas Jasa
           Keuangan No.
           32/POJK.04/2015
           tanggal 16 Desember
           2015 tentang
           Penambahan Modal
           Perusahaan Terbuka
           Dengan Memberikan
           Hak Memesan Efek
           Terlebih Dahulu
           sebagaimana telah
           diubah dengan
           Peraturan Otoritas
           Jasa Keuangan No.
           14/POJK.04/2019
           tanggal 29 April 2019.
           Hasil Keputusan 1. Approve to increase the Company's capital through the mechanism of Capital Increase
                              with Pre-Emptive Rights by issuance for maximum of 21,309,425,463 (twenty one billion
                              three hundred nine million four hundred twenty five thousand four hundred sixty three)
                              shares each with a nominal value of IDR 100 (one hundred Rupiah) per share to investors
                              including to the Company's shareholders, according to the applicable laws and regulations in
                              the capital market particularly the Regulation of Indonesian Financial Services Authority No.
                              32/POJK.04/2015 dated December 16, 2015 concerning Public Company Capital Increase
                              with Pre-Emptive Rights as amended by the Regulation of Indonesian Financial Services
                              Authority No. 14/POJK.04/2019 dated April 29, 2019.

                              2. Approved the granting of authority and power of attorney to the Company's Board of
                              Commissioners to issue Company's new shares and to increase the Company's paid-up and
                              issued capital in connection with the implementation of the Company's Capital Increase with
                              Pre-emptive Rights and to take all necessary actions in connection with the HMETD'
                              implementation.

                              3. Approved the granting of authority and power of attorney to the Company's Board of
                              Directors with the approval of the Company's Board of Commissioners to conduct all
                              necessary actions in connection to the above mentioned Capital Increase with Pre-Emptive
                              Rights, including but not limited to determine the number of shares and the exercise price of
                              the Capital Increase with Pre-Emptive Rights which deemed appropriate by the Board of
                              Directors, implementation ratio, the adjustment of the number of shares and the exercise
                              price in the event that the Company conducts a corporate action which may result in
                              changes of the share's par value, adjustment use of fund, to make and/or request to be
                              made all documents, deeds related to the capital increase and requesting the approval
                              and/or provide report and to conduct necessary registration to the authorized official relating
                              to the Capital Increase with Pre-Emptive Rights, one thing and another without any
                              exception with due regard to the provisions of applicable laws and regulations, especially
                              regulations in the capital market sector.
Page 15
Agenda 3      Persetujuan         Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju        Abstain        Hasil RUPS
              perubahan Anggaran
                                     Ya      66,67% 37.735.4 99,04% 365.843. 0,96% 133.100 0%                   Setuju
              Dasar Perseroan.
                                                       63.853             500
              Hasil Keputusan 1. Approved to delete Article 15 paragraph 5 of the Company's Articles of Association.


                                    2. Approved the granting of power of attorney and authority to the Company's Board of
                                    Directors with the right of subtitution to state the resolution to amend the Company's Article
                                    of Association in a deed made before the Notary including to make changes and/or
                                    corrections if this is required by the authorized official, request approval and make the
                                    necessary registration to the authorized official and perform each and all necessary actions
                                    in connection to the resolution with due regard to the provisions of applicable laws and
                                    regulations.

    X Board of Director
     Prefix        Direction Name           Position             First Period of     Last Period of       Period to   Independent
                                                                     Positon            Positon
  Bapak        Mashudi Hamka          PRESIDENT                20 July 2022        30 June 2026       1
                                      DIRECTOR
  Bapak        Anthony Putra          DIRECTOR                 25 June 2025        30 June 2026       1
               Tjiptodihardjo
  Bapak        Peter Fajar            DIRECTOR                 27 August 2021      30 June 2026       2

  Bapak        Muhammad               DIRECTOR                 20 July 2022        30 June 2026       1
               Suhada
  Bapak        Mahjudin               DIRECTOR                 25 June 2025        30 June 2026       1

    X Board of commisioner
     Prefix        Commissioner          Commissioner            First Period of     Last Period of       Period to   Independent
                      Name                 Position                  Positon            Positon
  Ibu          Angela Herliani        PRESIDENT                25 June 2025        30 June 2026       1
               Tanoesoedibjo          COMMISSIONER
  Ibu          Santi Paramita         COMMISSIONER             21 June 2024        30 June 2026       1

  Bapak        Sukisto                COMMISSIONER             27 August 2021      30 June 2026       2                   X

  Thus to be informed accordingly.


   Respectfully,
   MNC Kapital Indonesia Tbk




   Steffi Elizabeth

   Corporate Secretary




   MNC Kapital Indonesia Tbk
   Gedung MNC Bank Tower Lantai 21 Jl. Kebon Sirih No.21-27 Jakarta Pusat 10340
   Phone : 021-29709700, Fax : 021-39836870, www.mncfinancialservices.com



   Sender Name                              Steffi Elizabeth

   Function                                 Corporate Secretary

   Date and Time                            30-06-2025 19:46
Page 16
Attachment                         1. Ringkasan Risalah RUPST BCAP 2025_eng_final.pdf


                                   2. Ringkasan Risalah RUPST BCAP 2025_bhs_final.pdf


                                   3. Ringkasan Risalah RUPSLB BCAP 2025_bhs_final.pdf


                                   4. Ringkasan Risalah RUPSLB BCAP 2025_eng_final.pdf


  This is an official document of MNC Kapital Indonesia Tbk that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. MNC Kapital Indonesia Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.04 MB
Published30 Jun 2025
Pages16
Characters45,738
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MNC Kapital Indonesia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×26
linked person Wito Mailoa p.3 ×3
linked person Oerianto Guyandi p.3 ×3
linked person Jessica Herliani Tanoesoedibjo p.3 ×3
linked person Angela Herliani Tanoesoedibjo · Komisaris p.3 ×12
linked person Mashudi Hamka · Direktur Utama p.3 ×8
linked person Peter Fajar · Direktur p.3 ×7
possible person Mahjudin · Direktur p.3 ×5
possible person Sukisto · Komisaris Independen p.3 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4 ×8
possible person Muhammad · DIREKTUR p.7
unresolved person Anthony Putra Tjiptodihardjo · Direktur p.3 ×6
unresolved person Muhammad Suhada · Direktur p.3 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.4 ×4
unresolved org Steffi Elizabeth · Corporate Secretary p.7 ×3
unresolved person Santi Paramita Independent · Komisaris p.11 ×7
unresolved person Mahjudin With p.11
unresolved org Financial Services Authority p.14 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 1931 ms 12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.035',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '50',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '13050',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '37735'},
            {'seq': 4, 'votes_abstain': '0', 'votes_for': '81453'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '99.036',
             'pct_for': '50',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '133100',
             'votes_against': '367363',
             'votes_for': '37733'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'RUPS Luar Biasa Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh '
                                'pemegang saham yang mewakili 38.101.440.453 '
                                'saham atau 89,4% dari seluruh saham dengan '
                                'hak suara yang sah yang telah dikeluarkan '
                                'oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar '
                                'Perseroan dan Peraturan Perundangan yang '
                                'berlaku. Agenda 1 Pelimpahan Kuorum Kehadiran '
                                'Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS '
                                'wewenang dan kuasa Ya 50% 37.733.9 '
                                '99,036%367.363. 0,964% 133.100 0% Setuju '
                                'kepada Direksi 43.853 500 Perseroan dengan '
                                'persetujuan Dewan Komisaris sehubungan dengan '
                                'peningkatan modal ditempatkan dan disetor '
                                'Perseroan sebagai pelaksanaan penambahan '
                                'modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu '
                                'yang telah diputuskan dalam Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 21 Juni '
                                '2024. Hasil Keputusan 1. Menyetujui '
                                'pelimpahan wewenang dan kuasa kepada Direksi '
                                'Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris '
                                'Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal '
                                'ditempatkan dan disetor Perseroan sebagai '
                                'pelaksanaan penambahan modal Tanpa Hak '
                                'Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan cara '
                                'mengeluarkan sebanyak-banyaknya sebesar 10% '
                                'atau sebanyak-banyaknya sejumlah '
                                '4.261.885.092 (empat miliar dua ratus enam '
                                'puluh satu juta delapan ratus delapan puluh '
                                'lima ribu sembilan puluh dua) saham '
                                'masing-masing dengan nilai nominal Rp100,- '
                                '(seratus Rupiah) per saham, yang telah '
                                'diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Luar Biasa tanggal 21 Juni 2024. 2. '
                                'Menyetujui penegasan kembali pemberian '
                                'wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris '
                                'Perseroan untuk mengeluarkan saham baru dan '
                                'melakukan peningkatan modal ditempatkan dan '
                                'disetor Perseroan terkait dengan pelaksanaan '
                                'penambahan modal Perseroan Tanpa Hak Memesan '
                                'Efek Terlebih Dahulu serta untuk melakukan '
                                'segala tindakan yang diperlukan sehubungan '
                                'dengan pelaksanaannya termasuk namun tidak '
                                'terbatas membuat dan/atau minta dibuatkan '
                                'segala dokumen berkaitan dengan peningkatan '
                                'modal tersebut serta meminta persetujuan '
                                'dan/atau melaporkan serta melakukan '
                                'pendaftaran yang diperlukan kepada pihak yang '
                                'berwenang berkaitan dengan Penambahan Modal '
                                'Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, satu '
                                'dan lain hal tanpa ada pengecualian dengan '
                                'mengingat ketentuan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku termasuk '
                                'peraturan di bidang Pasar Modal. Agenda 2 '
                                'Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak '
                                'Setuju Abstain Hasil RUPS penambahan modal Ya '
                                '50% 37.733.9 99,036%367.363. 0,964% 133.100 '
                                '0% Setuju Perseroan melalui 43.853 500 '
                                'mekanisme Penambahan Modal Dengan Memberikan '
                                'Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan '
                                'memperhatikan ketentuan peraturan '
                                'perundang-undangan dan peraturan yang berlaku '
                                'di bidang pasar modal khususnya Peraturan '
                                'Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 '
                                'tanggal 16 Desember 2015 tentang Penambahan '
                                'Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan '
                                'Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana '
                                'telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa '
                                'Keuangan No. 14/POJK.04/2019 tanggal 29 April '
                                '2019. Hasil Keputusan 1. Menyetujui untuk '
                                'menambah modal Perseroan melalui mekanisme '
                                'Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak '
                                'Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan cara '
                                'menerbitkan sebanyak-banyaknya 21.309.425.463 '
                                '(dua puluh satu miliar tiga ratus sembilan '
                                'juta empat ratus dua puluh lima ribu empat '
                                'ratus enam puluh tiga) saham masing-masing '
                                'dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) '
                                'per saham kepada investor-investor termasuk '
                                'kepada pemegang saham Perseroan, dengan '
                                'memperhatikan ketentuan peraturan perundang- '
                                'undangan di bidang pasar modal khususnya '
                                'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. '
                                '32/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 '
                                'tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka '
                                'Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih '
                                'Dahulu sebagaimana telah diubah dengan '
                                'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan '
                                'No.14/POJK.04/2019 tanggal 29 April 2019. 2. '
                                'Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa '
                                'kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk '
                                'menerbitkan saham baru Perseroan dan '
                                'melakukan peningkatan modal ditempatkan dan '
                                'disetor Perseroan terkait dengan pelaksanaan '
                                'Penambahan Modal Perseroan Dengan Memberikan '
                                'Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu serta untuk '
                                'melakukan segala tindakan yang diperlukan '
                                'sehubungan dengan pelaksanaan HMETD tersebut. '
                                '3. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan '
                                'kuasa kepada Direksi Perseroan dengan '
                                'persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk '
                                'melakukan segala tindakan yang diperlukan '
                                'sehubungan dengan Penambahan Modal Dengan '
                                'Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu '
                                'tersebut di atas, termasuk namun tidak '
                                'terbatas dalam menentukan jumlah saham dan '
                                'harga pelaksanaan Penambahan Modal Dengan '
                                'Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu '
                                'yang dianggap baik oleh Direksi, rasio '
                                'pelaksanaan, penyesuaian jumlah saham dan '
                                'harga pelaksanaan dalam hal Perseroan '
                                'melakukan tindakan korporasi (corporate '
                                'action) yang dapat mengakibatkan perubahan '
                                'nilai nominal saham, penyesuaian penggunaan '
                                'dana, membuat dan/atau meminta dibuatkan '
                                'segala dokumen, akta berkaitan dengan '
                                'peningkatan modal tersebut serta meminta '
                                'persetujuan dan/atau melaporkan serta '
                                'melakukan pendaftaran yang diperlukan kepada '
                                'pihak yang berwenang berkaitan dengan '
                                'Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak '
                                'Memesan Efek Terlebih Dahulu, satu dan lain '
                                'hal tanpa ada pengecualian dengan mengingat '
                                'ketentuan peraturan perundang-undangan '
                                '99,036% 0,964% 0% yang berlaku khususnya '
                                'peraturan di bidang Pasar Modal. Agenda 3 '
                                'Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak '
                                'Setuju Abstain Hasil RUPS perubahan Anggaran '
                                'Ya 66,67% 37.735.4 99,04% 365.843. 0,96% '
                                '133.100 0% Setuju Dasar Perseroan. 63.853 500 '
                                'Hasil Keputusan 1. Menyetujui untuk menghapus '
                                'ketentuan Pasal 15 ayat 5 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan. 2. Menyetujui untuk memberikan '
                                'kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan '
                                'dengan hak substitusi untuk menyatakan '
                                'keputusan perubahan Anggaran Dasar tersebut '
                                'dalam suatu akta yang dibuat dihadapan '
                                'Notaris termasuk melakukan perubahan atau '
                                'perbaikan sepanjang hal tersebut disyaratkan '
                                'oleh instansi yang berwenang, meminta '
                                'persetujuan serta melakukan pendaftaran yang '
                                'diperlukan kepada pihak yang berwenang dan '
                                'melakukan setiap dan semua tindakan yang '
                                'diperlukan sehubungan dengan keputusan '
                                'tersebut sesuai dengan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku. X Susunan '
                                'Direksi Prefix Nama Direksi Jabatan Awal '
                                'Periode Akhir periode Periode Ke Independen '
                                'Jabatan Jabatan Bapak Mashudi Hamka DIREKTUR '
                                '20 Juli 2022 30 Juni 2026 1 UTAMA Bapak '
                                'Anthony Putra DIREKTUR 25 Juni 2025 30 Juni '
                                '2026 1 Tjiptodihardjo Bapak Peter Fajar '
                                'DIREKTUR 27 Agustus 2021 30 Juni 2026 2 Bapak '
                                'Muhammad DIREKTUR 20 Juli 2022 30 Juni 2026 1 '
                                'Suhada Bapak Mahjudin DIREKTUR 25 Juni 2025 '
                                '30 Juni 2026 1 X Susunan Dewan Komisaris '
                                'Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal '
                                'Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris '
                                'Jabatan Jabatan Independen Ibu Angela '
                                'Herliani KOMISARIS 25 Juni 2025 30 Juni 2026 '
                                '1 Tanoesoedibjo UTAMA Ibu Santi Paramita '
                                'KOMISARIS 21 Juni 2024 30 Juni 2026 1 Bapak '
                                'Sukisto KOMISARIS 27 Agustus 2021 30 Juni '
                                '2026 2 X Demikian untuk diketahui. Hormat '
                                'Kami, MNC Kapital Indonesia Tbk Steffi '
                                'Elizabeth Corporate Secretary MNC Kapital '
                                'Indonesia Tbk Gedung MNC Bank Tower Lantai 21 '
                                'Jl. Kebon Sirih No.21-27 Jakarta Pusat 10340 '
                                'Telepon : 021-29709700, Fax : 021-39836870, '
                                'www.mncfinancialservices.com Nama Pengirim '
                                'Steffi Elizabeth Jabatan Corporate Secretary '
                                'Tanggal dan Waktu 30-06-2025 19:46 Lampiran '
                                '1. Ringkasan Risalah RUPST BCAP '
                                '2025_eng_final.pdf 2. Ringkasan Risalah RUPST '
                                'BCAP 2025_bhs_final.pdf 3. Ringkasan Risalah '
                                'RUPSLB BCAP 2025_bhs_final.pdf 4. Ringkasan '
                                'Risalah RUPSLB BCAP 2025_eng_final.pdf '
                                'Dokumen ini merupakan dokumen resmi MNC '
                                'Kapital Indonesia Tbk yang tidak memerlukan '
                                'tanda tangan karena dihasilkan secara '
                                'elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. '
                                'MNC Kapital Indonesia Tbk bertanggung jawab '
                                'penuh atas informasi yang tertera didalam '
                                'dokumen ini. Go To Indonesian Page '
                                '028/MNCKI/CORSEC/VI/2025 Letter / '
                                'Announcement No. MNC Kapital Indonesia Tbk '
                                'Issuer Name BCAP Issuer Code 4 Attachment '
                                'Treatise Summary General Meeting of '
                                "Shareholder's Annual and Extra Subject "
                                'Ordinarynull Reffering the announcement '
                                'number 020/MNCKI/CORSEC/VI/2025 Date',
             'seq': 6,
             'votes_against': '500',
             'votes_for': '43853'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.035',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '50',
             'seq': 10,
             'votes_abstain': '13050',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '37735'},
            {'seq': 11, 'votes_abstain': '0', 'votes_for': '81453'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '99.036',
             'pct_for': '50',
             'seq': 12,
             'votes_abstain': '133100',
             'votes_against': '367363',
             'votes_for': '37733'},
            {'approved': True,
             'seq': 13,
             'votes_against': '500',
             'votes_for': '43853'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '88.573',
 'shares_present': '37748631453'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result