Skip to content
Back to announcement

20250630_BNBA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909830.pdf

RUPS minutes Needs review BNBA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 12

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                        010/BNBA/VI/2025

   Nama Perusahaan                    Bank Bumi Arta Tbk

   Kode Emiten                        BNBA

   Lampiran                           4

   Perihal                            Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 009/BNBA/VI/2025 tanggal 03 Juni 2025, Perseroan menyampaikan hasil
  penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2025, sebagai berikut:



  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 3.123.172.619 saham atau 92,18%
  dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
  Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Laporan Tahunan      Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
             Perseroan termasuk
                                       Ya     92,18% 1.989.71 63,708%1.133.45 36,292%      0       0%       Setuju
             pengesahan Laporan
                                                       3.719            8.900
             Keuangan dan
             Laporan Tugas
             Pengawasan Dewan
             Komisaris untuk
             tahun buku 2024
             Hasil Keputusan 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
                              Desember 2024 termasuk Laporan Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku
                              2024.
                              2. Menyetujui serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
                              berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
                              Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan sebagaimana tercantum dalam laporannya Nomor:
                              00376/2.1457/AU.1/07/1124-3/1/III/2025 tanggal 26 Maret 2025 dengan pendapat wajar,
                              dalam semua hal yang material, dengan demikian memberikan pembebasan dan pelunasan
                              serta tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota Dewan Komisaris
                              Perseroan atas tindakan pengawasan dan kepada anggota Direksi kecuali Tuan John David
                              Nehemia Engelen dan Tuan Aditya Putra Utama masing-masing selaku Direktur Perseroan
                              atas tindakan pengurusan yang telah dilakukan selama tahun buku 2024, sepanjang
                              tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan
                              untuk tahun buku 2024 dan bukan merupakan tindak pidana.
Agenda 2     Penetapan            Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
             penggunaan laba
                                       Ya     92,18% 1.989.71 63,708%1.133.45 36,292%      0       0%       Setuju
             bersih Perseroan
                                                       3.719            8.900
             untuk tahun buku
             2024
             Hasil Keputusan Menyetujui Penggunaan Laba Bersih Perseroan sebesar Rp. 61.400.015.845,- untuk
                              dipergunakan sebagai berikut:
                              1. Sebesar Rp. 3.000.000.000,- dibukukan sebagai Cadangan, guna memenuhi ketentuan
                              pasal 70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan pasal 23
                              Anggaran Dasar Perseroan.
                              2. Sisanya sebesar Rp. 58.400.015.845,- akan dibukukan sebagai laba ditahan.
Page 2
Agenda 3   Penunjukan Akuntan Kuorum Kehadiran             Setuju           Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
           Publik dan/atau
                                     Ya       92,18% 1.989.71 63,708%1.133.45 36,292%          0       0%       Setuju
           Kantor Akuntan
                                                       3.719               8.900
           Publik untuk
           mengaudit Laporan
           Keuangan Perseroan
           tahun buku 2025
           Hasil Keputusan 1. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk dan/atau
                              mengganti Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan
                              Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025. Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
                              yang ditunjuk tersebut harus memiliki ijin yang terdaftar di OJK dan memiliki kompetensi
                              sesuai dengan kompleksitas usahanya serta memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
                              2. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
                              jumlah honorarium dan persyaratan lain terkait penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor
                              Akuntan Publik tersebut, dengan mempertimbangkan biaya audit yang wajar serta tidak
                              bertentangan dengan Peraturan Bank Indonesia dan OJK.
                              3. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                              menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lain yang terdaftar di OJK, dan
                              memiliki pengalaman dalam audit perbankan dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor
                              Akuntan Publik yang ditunjuk tersebut karena sesuatu alasan tidak dapat melaksanakan
                              tugasnya, untuk mengaudit laporan keuangan Bank tahun buku 2025, termasuk untuk
                              menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lain terkait penunjukan tersebut, dengan
                              ketentuan Dewan Komisaris wajib memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit
                              Perseroan.
Agenda 4   Penetapan              Kuorum Kehadiran         Setuju           Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
           honorarium dan
                                     Ya       92,18% 1.989.71 63,708%1.133.45 36,292%          0       0%       Setuju
           tantieme Dewan
                                                       3.719               8.900
           Komisaris Perseroan
           dan memberi kuasa
           kepada Dewan
           Komisaris Perseroan
           untuk menentukan
           gaji dan tunjangan
           serta tantieme
           anggota Direksi
           Perseroan
           Hasil Keputusan 1. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                              menetapkan honorarium bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025,
                              dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi yang
                              besarannya maksimal meningkat 6 % dari tahun buku 2024.
                              2. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                              menetapkan gaji dan tunjangan bagi masing-masing anggota Direksi Perseroan untuk tahun
                              buku 2025, dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan
                              Nominasi.
                              3. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                              menetapkan pembagian tantieme (bonus) Dewan Komisaris Perseroan, dengan
                              mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi.
                              4. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                              menetapkan pembagian tantieme (bonus) anggota Direksi Perseroan, dengan
                              mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi.
Page 3
Agenda 5   Laporan Realisasi       Kuorum Kehadiran         Setuju           Tidak Setuju          Abstain        Hasil RUPS
           Penggunaan Dana
                                      Ya      92,18% 3.123.17 100%            0       0%         0        0%         Setuju
           Hasil Pengeluaran
                                                        2.619
           Saham dalam rangka
           : a.Penambahan
           Modal Perseroan
           dengan Memberikan
           Hak Memesan Efek
           Terlebih Dahulu I
           (PMHMETD I) di
           tahun 2021; b.
           Penambahan Modal
           Perseroan dengan
           Memberikan Hak
           Memesan Efek
           Terlebih Dahulu II
           (PMHMETD II) di
           tahun 2022.
           Hasil Keputusan Mata acara kelima bersifat laporan oleh karenanya Perseroan tidak melakukan pengambilan
                              keputusan. Adapun laporan pada mata acara kelima adalah mengenai Laporan Realisasi
                              Penggunaan Dana Hasil Pengeluaran Saham dalam rangka Penambahan Modal Perseroan
                              dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) di tahun 2021 dan
                              Penambahan Modal Perseroan dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II
                              (PMHMETD II) di tahun 2022.
Agenda 6   Perubahan Anggaran Kuorum Kehadiran              Setuju           Tidak Setuju          Abstain        Hasil RUPS
           Dasar Perseroan
                                      Ya      92,18% 1.989.71 63,708%1.133.44 36,291% 18.900 0,001% Tidak Setuju
           antara lain guna
                                                        3.719               0.000
           disesuaikan dengan
           Peraturan Otoritas
           Jasa Keuangan No.
           17 Tahun 2023
           tentang Penerapan
           Tata Kelola Bagi
           Bank Umum
           Hasil Keputusan 1. Tidak meyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan diantaranya dalam rangka
                              penyesuaian dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 17 Tahun 2023 yaitu perubahan
                              pada Pasal 3, Pasal 4 dengan menambah 1 (satu) ayat yaitu ayat (9), Pasal 15 ayat (1), ayat
                              (2), dan ayat (12); Pasal 16 ayat (8), ayat (13) sampai dengan ayat (18); Pasal 17 ayat (1),
                              ayat (14), dan ayat (18); Pasal 18 ayat (1), ayat (2), ayat (15), dan ayat (22); Pasal 19 ayat
                              (1) dan ayat (9); Pasal 20 ayat (8), ayat (16), ayat (20), ayat (21), ayat (22), dan ayat (23),
                              sebagaimana dilampirkan dalam Berita Acara Rapat ini dan merupakan bagian yang tidak
                              terpisahkan dari Berita Acara Rapat.

                              2. Tidak menyetujui memberi kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi untuk
                              menyatakannya dalam akta Notaris tersendiri sehubungan dengan perubahan-perubahan
                              anggaran dasar Perseroan tersebut, menyusun kembali seluruh ketentuan anggaran dasar
                              perseroan dan selanjutnya menyampaikan permohonan persetujuan dan/atau
                              pemberitahuan atas perubahan-perubahan anggaran dasar perseroan kepada Menteri
                              Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, mengajukan dan menandatangani
                              semua permohonan dan dokumen lainnya, dan untuk melaksanakan segala tindakan lain
                              yang mungkin diperlukan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Page 4
Agenda 7     Persetujuan Rencana Kuorum Kehadiran             Setuju        Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
             Aksi Pemulihan
                                      Ya       92,18% 1.989.71 63,708%1.133.45 36,292%       0       0%       Setuju
             (Recovery Plan)
                                                          3.719            8.900
             Perseroan
             Hasil Keputusan 1. Menyetujui Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan Tahun 2024
                              sebagaimana yang disampaikan Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan dalam rangka
                              memenuhi POJK No. 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan
                              Penanganan Permasalahan Bank Umum (POJK No. 5 Tahun 2024).
                              2. Menyetujui pemberian kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris dan Direksi
                              Perseroan untuk melakukan setiap dan seluruh tindakan yang diperlukan sehubungan
                              dengan penyampaian dan/atau pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan)
                              Perseroan, dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 15 POJK No. 5 Tahun 2024,
                              serta peraturan perundang-undangan lainnya.
                              3. Apabila terjadi situasi dan kondisi dimana Perseroan harus melaksanakan salah satu atau
                              beberapa opsi dalam Rencana Aksi Pemulihan Perseroan, mengingat bahwa kondisi
                              tersebut memerlukan tindakan segera dan mendesak sehingga tidak mungkin
                              diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham terlebih dahulu, maka sehubungan
                              dengan pelaksanaan salah satu atau beberapa opsi yang memerlukan persetujuan Rapat
                              Umum Pemegang Saham tersebut, dengan ini Rapat Umum Pemegang Saham memberikan
                              kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan salah satu atau
                              beberapa opsi dalam Rencana Aksi Perseroan tersebut dengan terlebih dahulu
                              mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris.
Agenda 8     Perubahan Pengurus Kuorum Kehadiran              Setuju        Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
             Perseroan
                                      Ya       92,18% 1.989.71 63,708%1.133.45 36,292%       0       0%       Setuju
                                                          3.719            8.900
             Hasil Keputusan 1. Menyetujui untuk mengangkat kembali Tuan Edwin Suryahusada selaku Direktur untuk
                              periode berikutnya, dengan masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai
                              dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diselenggarakan
                              pada tahun 2030, sedangkan anggota Dewan Komisaris Perseroan tidak mengalami
                              perubahan.
                              Dengan demikian susunan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini adalah
                              sebagai berikut :
                              Direksi :
                              - Presiden Direktur : Wikan Aryono (Wikan Aryono S)
                              - Direktur : Hendrik Atmaja
                              - Direktur : Edwin Suryahusada *)
                              - Direktur : Aditya Putra Utama
                              - Direktur : John David Nehemia Engelen
                              *) dengan masa jabatan sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
                              Pemegang Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2030.


                                 Sedangkan susunan Dewan Komisaris Perseroan tidak ada perubahan yaitu sebagai
                                 berikut:
                                 Dewan Komisaris :
                                 - Presiden Komisaris : Ir. Rachmat Mulia Suryahusada, MBA
                                 - Wakil Presiden Komisaris merangkap sebagai Komisaris Independen : Daniel Budi Dharma
                                 - Komisaris merangkap sebagai Komisaris Independen : R.M. Sjariffudin (Mohammad
                                 Sjariffudin)
                                 - Komisaris : I Gst Agung Rai Wirajaya, SE, MM.

                                 2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
                                 menyatakan dalam suatu akta Notaris sehubungan dengan perubahan pengurus tersebut di
                                 atas termasuk tetapi tidak terbatas untuk memberitahukan kepada Kementerian Hukum
                                 Republik Indonesia dan mendaftarkannya kepada instansi berwenang lainnya.


    X Susunan Direksi
    Prefix       Nama Direksi           Jabatan          Awal Periode      Akhir periode    Periode Ke Independen
                                                           Jabatan           Jabatan
  Bapak       Wikan Aryono         PRESIDEN           15 September 2011 19 Juni 2029        4
                                                                                                              X
              (Wikan Aryono S)     DIREKTUR
Page 5
 Prefix         Nama Direksi        Jabatan           Awal Periode       Akhir periode   Periode Ke Independen
                                                        Jabatan            Jabatan
Bapak     Hendrik Atmaja        DIREKTUR            22 Agustus 1990   19 Juni 2029       18

Bapak     Edwin              DIREKTUR               23 Agustus 2021   25 Juni 2030       2
          Suryahusada
Bapak     Aditya Putra Utama DIREKTUR               16 Desember 2022 16 Desember 2027 1

Bapak     John David            DIREKTUR            16 Desember 2022 16 Desember 2027 1
                                                                                                          X
          Nehemia Engelen
Bapak     Wikan Aryono          PRESIDEN            15 September 2011 19 Juni 2029       4
                                                                                                          X
          (Wikan Aryono S)      DIREKTUR
Bapak     Hendrik Atmaja        DIREKTUR            22 Agustus 1990   19 Juni 2029       18

Bapak     Edwin              DIREKTUR               23 Agustus 2021   25 Juni 2030       2
          Suryahusada
Bapak     Aditya Putra Utama DIREKTUR               16 Desember 2022 16 Desember 2027 1

Bapak     John David            DIREKTUR            16 Desember 2022 16 Desember 2027 1
                                                                                                          X
          Nehemia Engelen

 X Susunan Dewan Komisaris
 Prefix        Nama Komisaris   Jabatan Komisaris     Awal Periode      Akhir Periode    Periode Ke    Komisaris
                                                        Jabatan           Jabatan                     Independen
Bapak     Ir. Rachmat Mulia PRESIDEN       10 Maret 2008              19 Juni 2029       6
          Suryahusada, MBA KOMISARIS
Bapak     Daniel Budi       WAKIL PRESIDEN 10 Maret 2008              19 Juni 2029       6
                                                                                                          X
          Dharma            KOMISARIS
Bapak     R.M. Sjariffudin  KOMISARIS      15 Juni 2011               19 Juni 2029       4
          (Mohammad                                                                                       X
          Sjariffudin)
Bapak     I Gst Agung Rai   KOMISARIS      07 Januari 2023            31 Desember 2027 1
          Wirajaya, SE, MM
Bapak     Ir. Rachmat Mulia PRESIDEN       10 Maret 2008              19 Juni 2029       6
          Suryahusada, MBA KOMISARIS
Bapak     Daniel Budi       WAKIL PRESIDEN 10 Maret 2008              19 Juni 2029       6
                                                                                                          X
          Dharma            KOMISARIS
Bapak     R.M. Sjariffudin  KOMISARIS      15 Juni 2011               19 Juni 2029       4
          (Mohammad                                                                                       X
          Sjariffudin)
Bapak     I Gst Agung Rai   KOMISARIS      07 Januari 2023            31 Desember 2027 1
          Wirajaya, SE, MM

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Bank Bumi Arta Tbk




Lyvinia Sari

Corporate Secretary




Bank Bumi Arta Tbk
Jl. Wahid Hasyim No. 234-236
Telepon : 2300-455, Fax : 310-2632, www.bankbba.co.id



Nama Pengirim                       Lyvinia Sari
Page 6
Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 30-06-2025 19:12

Lampiran                         1. Penyampaian Ringkasan Risalah RUPST BNBA.pdf


                                 2. Surat Keterangan Notaris.pdf


                                 3. Ringkasan Risalah RUPST BNBA 2025_(IND).pdf


                                 4. Ringkasan Risalah RUPST BNBA 2025_(ENG).pdf


    Dokumen ini merupakan dokumen resmi Bank Bumi Arta Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Bank Bumi Arta Tbk bertanggung jawab penuh atas
                                     informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 7
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.            010/BNBA/VI/2025

   Issuer Name                          Bank Bumi Arta Tbk

   Issuer Code                          BNBA

   Attachment                           4

   Subject                              Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull


  Reffering the announcement number 009/BNBA/VI/2025 Date 03 June 2025, Listed companies giving report of
  general meeting of shareholder’s result on 25 June 2025, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 3.123.172.619 shares or 92,18%
  from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Laporan Tahunan       Kuorum Kehadiran          Setuju          Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
             Perseroan termasuk
                                       Ya      92,18% 1.989.71 63,708%1.133.45 36,292%           0       0%         Setuju
             pengesahan Laporan
                                                         3.719              8.900
             Keuangan dan
             Laporan Tugas
             Pengawasan Dewan
             Komisaris untuk
             tahun buku 2024
             Hasil Keputusan 1. To approve the Company Annual Report for the financial year ended on 31st of December
                              2024 including the Supervisory Report of the Board of Commissioners for the 2024 Financial
                              Year.
                              2. To approve and ratify the Company Financial Statement for the financial year ended
                              on31st of December 2024 audited by the Public Accounting Firm Rintis, Jumadi, Rianto &
                              Partners as stated in its report Number : 00376/2.1457/AU.1/07/1124-3/1/III/2025 dated 26th
                              of March 2025 with the opinion fair, in all material respects, thereby granting release and
                              discharge as well as full responsibility (acquit et de charge) to members of the Board of
                              Commissioners of the Company for supervisory actions and members of the Board of
                              Directors of the Company except for Mr. John David Nehemia Engelen and Mr. Aditya Putra
                              Utama, each as Director of the Company for the managerial actions that have been carried
                              out during the financial year of 2024, provided that such actions are reflected in the
                              Company Annual Report and Financial Statement For the financial year of 2024 and not a
                              criminal acts.
Agenda 2     Penetapan             Kuorum Kehadiran          Setuju          Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
             penggunaan laba
                                       Ya      92,18% 1.989.71 63,708%1.133.45 36,292%           0       0%         Setuju
             bersih Perseroan
                                                         3.719              8.900
             untuk tahun buku
             2024
             Hasil Keputusan To approve the use of the Company net profit Rp. 61.400.015.845,- to be used as follows:
                              1. The amount of Rp. 3.000.000.000,- is recorded as Reserve Fund, to meet the provisions
                              of Article 70 of the Law No. 40 of 2007 concerning Limited Liability Company and Article 23
                              of the Company Articles of Association.
                              2. The remaining amount of Rp. 58.400.015.845,- will be recorded as retained earnings.
                              Thus agreeing that the Company will not pay dividends for the financial year of 2024.
Page 8
Agenda 3   Penunjukan Akuntan Kuorum Kehadiran               Setuju          Tidak Setuju        Abstain        Hasil RUPS
           Publik dan/atau
                                      Ya       92,18% 1.989.71 63,708%1.133.45 36,292%         0        0%         Setuju
           Kantor Akuntan
                                                         3.719              8.900
           Publik untuk
           mengaudit Laporan
           Keuangan Perseroan
           tahun buku 2025
           Hasil Keputusan 1. To approve to confer authority to the Board of Commissioners of the Company to appoint
                              a Public Accountant and/or Public Accounting Firm that will audit the Company's Financial
                              Statement for the financial year of 2025. The appointed Public Accountant and/or Public
                              Accounting Firm must have a license registered with the OJK and have the appropriate
                              competence with the complexity of its business and comply with the applicable terms and
                              conditions.
                              2. To approve to confer power and authority to the Board of Commissioners to determine the
                              amount of honorarium and other requirements related to the appointment of the Public
                              Accountant and/or Public Accounting Firm, taking into account audit fees that are reasonable
                              and do not conflict with Bank Indonesia and OJK Regulations.
                              3. To approve to confer power and authority to the Board of Commissioners of the Company
                              to appoint a Public Accountant and/or other Public Accounting Firm registered with the OJK,
                              and have experience in banking audits in the event that the appointed Public Accountant
                              and/or Public Accounting Firm for any reason does not may carry out their
                              duties, to audit the Company's financial statements for the financial year of 2025, including to
                              determine the amount of honorarium and other requirements related to the appointment,
                              provided that the Board of Commissioners must pay attention to the recommendations of the
                              Company's Audit Committee.
Agenda 4   Penetapan              Kuorum Kehadiran           Setuju          Tidak Setuju        Abstain        Hasil RUPS
           honorarium dan
                                      Ya       92,18% 1.989.71 63,708%1.133.45 36,292%         0        0%         Setuju
           tantieme Dewan
                                                         3.719              8.900
           Komisaris Perseroan
           dan memberi kuasa
           kepada Dewan
           Komisaris Perseroan
           untuk menentukan
           gaji dan tunjangan
           serta tantieme
           anggota Direksi
           Perseroan
           Hasil Keputusan 1. To approve to confer power and authority to the Company Board of Commissioners to
                              determine the honorarium for members of the Company Board of Commissioners for the
                              financial year of 2025, taking into account the recommendations of the Remuneration and
                              Nomination Committee, the maximum amount of which will increase by 6% from the financial
                              year of 2024.
                              2. To approve to confer power and authority to the Company Board of Commissioners to
                              determine salaries and allowances for each member of the Board of Directors of the
                              Company for the financial year of 2025, taking into account the Recommendations of the
                              Remuneration and Nomination Committee.
                              3. To approve to confer power and authority to the Company Board of Commissioners to
                              determine the distribution of tantieme (bonus) for the Company Board of Commissioners,
                              taking into account the Recommendations of the Remuneration and Nomination Committee.
                              4. To approve to confer power and authority to the Company Board of Commissioners to
                              determine the distribution of tantieme (bonus) for the Company Director, taking into account
                              the Recommendations of the Remuneration and Nomination Committee.
Page 9
Agenda 5   Laporan Realisasi       Kuorum Kehadiran           Setuju          Tidak Setuju        Abstain        Hasil RUPS
           Penggunaan Dana
                                       Ya     92,18% 3.123.17 100%             0        0%      0        0%         Setuju
           Hasil Pengeluaran
                                                          2.619
           Saham dalam rangka
           : a.Penambahan
           Modal Perseroan
           dengan Memberikan
           Hak Memesan Efek
           Terlebih Dahulu I
           (PMHMETD I) di
           tahun 2021; b.
           Penambahan Modal
           Perseroan dengan
           Memberikan Hak
           Memesan Efek
           Terlebih Dahulu II
           (PMHMETD II) di
           tahun 2022.
           Hasil Keputusan The fifth agenda is a report, therefore the Company did not make any decisions. The report
                              on the fifth agenda is regarding the Realization Report on the Use of Proceeds from the
                              Issue of Shares in the context of Increase in the Company's Capital by Providing Pre-
                              emptive Rights I (PMHMETD I) in 2021 and Increase in the Company's Capital by Providing
                              Pre-emptive Rights II (PMHMETD II) in 2022.
Agenda 6   Perubahan Anggaran Kuorum Kehadiran                Setuju          Tidak Setuju        Abstain        Hasil RUPS
           Dasar Perseroan
                                       Ya     92,18% 1.989.71 63,708%1.133.44 36,291% 18.900 0,001% Tidak Setuju
           antara lain guna
                                                          3.719              0.000
           disesuaikan dengan
           Peraturan Otoritas
           Jasa Keuangan No.
           17 Tahun 2023
           tentang Penerapan
           Tata Kelola Bagi
           Bank Umum
           Hasil Keputusan 1. To disapprove of changes the Company's Articles of Association, including in the context
                              of adjustments to the Financial Services Authority Regulation No. 17 of 2023, namely
                              changes to Article 3, Article 4 by adding 1 (one) paragraph, namely paragraph (9), Article 15
                              paragraph (1), paragraph (2), and paragraph (12); Article 16 paragraph (8), paragraph (13)
                              to paragraph (18); Article 17 paragraph (1), paragraph (14), and paragraph (18); Article 18
                              paragraph (1), paragraph (2), paragraph (15), and paragraph (22); Article 19 paragraph (1)
                              and paragraph (9); Article 20 paragraph (8), paragraph (16), paragraph (20), paragraph (21),
                              paragraph (22), and paragraph (23), as attached to the Minutes of this Meeting and are an
                              inseparable part of the Minutes of Meeting.
                              2. To disapprove to authorize the Company's Board of Directors with the right of substitution
                              to declare in a separate Notarial deed in connection with the changes to the Company's
                              articles of association, re-arrange all provisions of the company's articles of association and
                              subsequently submit a request for approval and/or notification of changes to the articles of
                              association company to the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia,
                              submit and sign all applications and other documents, and to carry out all other actions that
                              may be required in accordance with applicable laws and regulations.
Page 10
Agenda 7     Persetujuan Rencana Kuorum Kehadiran              Setuju         Tidak Setuju          Abstain         Hasil RUPS
             Aksi Pemulihan
                                       Ya       92,18% 1.989.71 63,708%1.133.45 36,292%           0         0%         Setuju
             (Recovery Plan)
                                                          3.719              8.900
             Perseroan
             Hasil Keputusan 1. To approve the Company's Recovery Plan for the financial year of 2024 as submitted by
                              the Company to the Financial Services Authority in order to comply with OJK Regulation
                              Number 5 of 2024 concerning Determination of The Status of Supervision and Problem
                              Handling of Commercial Banks (POJK No. 5 of 2024).
                              2. To approve the granting of power and authority to the Company's Board of
                              Commissioners and Board of Directors to take any and all necessary actions in connection
                              with the submission and/or updating of the Company's Recovery Plan, taking into account
                              the provisions in Article 15 of POJK No. 5 of 2024, as well as other laws and regulations.
                              3. If a situation and condition occurs where the Company must implement one or several
                              options in the Company's Recovery Plan, considering that the condition requires immediate
                              and urgent action so that it is impossible to hold a General Meeting of Shareholders first,
                              then furthermore with the implementation of one or several options that require the approval
                              of the General Meeting of Shareholders, the General Meeting of Shareholders hereby grants
                              power and permission to the Company's Board of Directors to implement one or several
                              options in the Company's Action Plan by first obtaining the approval of the Board of
                              Commissioners.
Agenda 8     Perubahan Pengurus Kuorum Kehadiran               Setuju         Tidak Setuju          Abstain         Hasil RUPS
             Perseroan
                                       Ya       92,18% 1.989.71 63,708%1.133.45 36,292%           0         0%         Setuju
                                                          3.719              8.900
             Hasil Keputusan 1. To Approve the reappointment of Mr. Edwin Suryahusada as Director for the next period,
                              with a term of office starting from the closing of this Meeting until the closing of the Annual
                              General Meeting of Shareholders which will be held in 2030, while the members of the
                              Company's Board of Commissioners remain unchanged.
                              Thus, the composition of the Company Board of Directors as of the closing of this Meeting is
                              as follows:
                              Board of Directors :
                              - President Director : Wikan Aryono (Wikan Aryono S)
                              - Director : Hendrik Atmaja
                              - Director : Edwin Suryahusada *)
                              - Director : Aditya Putra Utama
                              - Director : John David Nehemia Engelen
                              *) with a term of office starting from the closing of this Meeting until the closing of the Annual
                              General Meeting of Shareholders which will be held in 2030.
                              Meanwhile, there is no change to the composition of the Company Board of Commissioners,
                              namely as follows:
                              Board of Commissioners :
                              - President Commissioner : Ir. Rachmat Mulia Suryahusada, MBA
                              - Vice President Commissioner double as Independent Commissioner: Daniel Budi Dharma
                              - Commissioner double as Independent Commissioner : R.M. Sjariffudin (Mohammad
                              Sjariffudin)
                              - Commissioner : I Gst Agung Rai Wirajaya, SE, MM

                                  2. To approve to grant authority to the Company Directors with the right of substitution to
                                  state in a Notarial deed regarding the changes to the Company Board of Management as
                                  mentioned above, including but not limited to notifying the Ministry of Law of the Republic of
                                  Indonesia and registering it with other authorized agencies.

    X Board of Director
    Prefix       Direction Name           Position          First Period of      Last Period of        Period to   Independent
                                                                Positon             Positon
  Bapak        Wikan Aryono         PRESIDENT            15 September 2011 19 June 2029            4
                                                                                                                       X
               (Wikan Aryono S)     DIRECTOR
  Bapak        Hendrik Atmaja       DIRECTOR             22 August 1990       19 June 2029         18

  Bapak        Edwin              DIRECTOR               23 August 2021       25 June 2030         2
               Suryahusada
  Bapak        Aditya Putra Utama DIRECTOR               16 December 2022 16 December 2027 1
Page 11
  Prefix        Direction Name       Position         First Period of     Last Period of       Period to   Independent
                                                          Positon            Positon
Bapak      John David            DIRECTOR           16 December 2022 16 December 2027 1
                                                                                                               X
           Nehemia Engelen
Bapak      Wikan Aryono          PRESIDENT          15 September 2011 19 June 2029         4
                                                                                                               X
           (Wikan Aryono S)      DIRECTOR
Bapak      Hendrik Atmaja        DIRECTOR           22 August 1990      19 June 2029       18

Bapak      Edwin              DIRECTOR              23 August 2021      25 June 2030       2
           Suryahusada
Bapak      Aditya Putra Utama DIRECTOR              16 December 2022 16 December 2027 1

Bapak      John David            DIRECTOR           16 December 2022 16 December 2027 1
                                                                                                               X
           Nehemia Engelen

 X Board of commisioner
  Prefix        Commissioner       Commissioner       First Period of     Last Period of       Period to   Independent
                   Name              Position             Positon            Positon
Bapak      Ir. Rachmat Mulia PRESIDENT      10 March 2008               19 June 2029       6
           Suryahusada, MBA COMMINSSIONER
Bapak      Daniel Budi       VICE PRESIDENT 10 March 2008               19 June 2029       6
                                                                                                               X
           Dharma            COMMINSSIONER
Bapak      R.M. Sjariffudin  COMMISSIONER 15 June 2011                  19 June 2029       4
           (Mohammad                                                                                           X
           Sjariffudin)
Bapak      I Gst Agung Rai   COMMISSIONER 07 January 2023               31 December 2027 1
           Wirajaya, SE, MM
Bapak      Ir. Rachmat Mulia PRESIDENT      10 March 2008               19 June 2029       6
           Suryahusada, MBA COMMINSSIONER
Bapak      Daniel Budi       VICE PRESIDENT 10 March 2008               19 June 2029       6
                                                                                                               X
           Dharma            COMMINSSIONER
Bapak      R.M. Sjariffudin  COMMISSIONER 15 June 2011                  19 June 2029       4
           (Mohammad                                                                                           X
           Sjariffudin)
Bapak      I Gst Agung Rai   COMMISSIONER 07 January 2023               31 December 2027 1
           Wirajaya, SE, MM

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Bank Bumi Arta Tbk




Lyvinia Sari

Corporate Secretary




Bank Bumi Arta Tbk
Jl. Wahid Hasyim No. 234-236
Phone : 2300-455, Fax : 310-2632, www.bankbba.co.id



Sender Name                          Lyvinia Sari

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        30-06-2025 19:12
Page 12
Attachment                         1. Penyampaian Ringkasan Risalah RUPST BNBA.pdf


                                   2. Surat Keterangan Notaris.pdf


                                   3. Ringkasan Risalah RUPST BNBA 2025_(IND).pdf


                                   4. Ringkasan Risalah RUPST BNBA 2025_(ENG).pdf


     This is an official document of Bank Bumi Arta Tbk that does not require a signature as it was generated
    electronically by the electronic reporting system. Bank Bumi Arta Tbk is fully responsible for the information
                                            contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.04 MB
Published30 Jun 2025
Pages12
Characters43,353
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Bumi Arta Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×28
linked person Aditya Putra Utama · Direktur p.1 ×14
linked person Edwin Suryahusada · Direktur p.4 ×8
linked person Wikan Aryono S · Presiden Direktur p.4 ×10
linked person Hendrik Atmaja · Direktur p.4 ×10
linked person Daniel Budi Dharma · Komisaris Independen p.4 ×3
linked person R.M. Sjariffudin · Komisaris Independen p.4 ×4
linked person I Gst Agung Rai Wirajaya · Komisaris p.4 ×10
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Rintis p.1
unresolved org Rianto & Rekan p.1
unresolved person John David Nehemia Engelen · Direktur p.1 ×9
unresolved org Bank Indonesia p.2 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3
unresolved person Ir. Rachmat Mulia Suryahusada · Presiden Komisaris p.4 ×16
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.4
unresolved person Edwin · DIREKTUR p.5 ×3
unresolved person Suryahusada p.5 ×4
unresolved person Dharma · KOMISARIS p.5 ×2
unresolved person Wirajaya p.5 ×4
unresolved org Lyvinia Sari · Nama Pengirim p.5 ×3
unresolved org Rianto & Partners p.7
unresolved org Financial Services Authority p.9 ×2
unresolved org Minister of Law and Human Rights p.9
unresolved org Ministry of Law p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 1595 ms 12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '63.708',
             'pct_for': '92.18',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '1133',
             'votes_for': '1989'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '63.708',
             'pct_for': '92.18',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '1133',
             'votes_for': '1989'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '63.708',
             'pct_for': '92.18',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'asar Perseroan diantaranya dalam rangka '
                                'penyesuaian dengan Peraturan Otoritas Jasa '
                                'Keuangan No 17 Tahun 2023 yaitu perubahan '
                                'pada Pasal 3, Pasal 4 dengan menambah 1 '
                                '(satu) ayat yaitu ayat (9), Pasal 15 ayat '
                                '(1), ayat (2), dan ayat (12); Pasal 16 ayat '
                                '(8), ayat (13) sampai dengan ayat (18); Pasal '
                                '17 ayat (1), ayat (14), dan ayat (18); Pasal '
                                '18 ayat (1), ayat (2), ayat (15), dan ayat '
                                '(22); Pasal 19 ayat (1) dan ayat (9); Pasal '
                                '20 ayat (8), ayat (16), ayat (20), ayat (21), '
                                'ayat (22), dan ayat (23), sebagaimana '
                                'dilampirkan dalam Berita Acara Rapat ini dan '
                                'merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari '
                                'Berita Acara Rapat. 2. Tidak menyetujui '
                                'memberi kuasa kepada Direksi Perseroan dengan '
                                'hak subtitusi untuk menyatakannya dalam akta '
                                'Notaris tersendiri sehubungan dengan '
                                'perubahan-perubahan anggaran dasar Perseroan '
                                'tersebut, menyusun kembali seluruh ketentuan '
                                'anggaran dasar perseroan dan selanjutnya '
                                'menyampaikan permohonan persetujuan dan/atau '
                                'pemberitahuan atas perubahan-perubahan '
                                'anggaran dasar perseroan kepada Menteri Hukum '
                                'dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, '
                                'mengajukan dan menandatangani semua '
                                'permohonan dan dokumen lainnya, dan untuk '
                                'melaksanakan segala tindakan lain yang '
                                'mungkin diperlukan sesuai dengan peraturan '
                                'perundangan yang berlaku. Agenda 7 '
                                'Persetujuan Rencana Kuorum Kehadiran Setuju '
                                'Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS Aksi '
                                'Pemulihan Ya 92,18% 1.989.71 63,708%1.133.45 '
                                '36,292% 0 0% Setuju (Recovery Plan) 3.719 '
                                '8.900 Perseroan Hasil Keputusan 1. Menyetujui '
                                'Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) '
                                'Perseroan Tahun 2024 sebagaimana yang '
                                'disampaikan Perseroan kepada Otoritas Jasa '
                                'Keuangan dalam rangka memenuhi POJK No. 5 '
                                'Tahun 2024 tentang Penetapan Status '
                                'Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank '
                                'Umum (POJK No. 5 Tahun 2024). 2. Menyetujui '
                                'pemberian kuasa dan kewenangan kepada Dewan '
                                'Komisaris dan Direksi Perseroan untuk '
                                'melakukan setiap dan seluruh tindakan yang '
                                'diperlukan sehubungan dengan penyampaian '
                                'dan/atau pengkinian Rencana Aksi Pemulihan '
                                '(Recovery Plan) Perseroan, dengan '
                                'memperhatikan ketentuan dalam Pasal 15 POJK '
                                'No. 5 Tahun 2024, serta peraturan '
                                'perundang-undangan lainnya. 3. Apabila '
                                'terjadi situasi dan kondisi dimana Perseroan '
                                'harus melaksanakan salah satu atau beberapa '
                                'opsi dalam Rencana Aksi Pemulihan Perseroan, '
                                'mengingat bahwa kondisi tersebut memerlukan '
                                'tindakan segera dan mendesak sehingga tidak '
                                'mungkin diselenggarakan Rapat Umum Pemegang '
                                'Saham terlebih dahulu, maka sehubungan dengan '
                                'pelaksanaan salah satu atau beberapa opsi '
                                'yang memerlukan persetujuan Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham tersebut, dengan ini Rapat '
                                'Umum Pemegang Saham memberikan kuasa dan '
                                'wewenang kepada Direksi Perseroan untuk '
                                'melaksanakan salah satu atau beberapa opsi '
                                'dalam Rencana Aksi Perseroan tersebut dengan '
                                'terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Dewan '
                                'Komisaris. Agenda 8 Perubahan Pengurus Kuorum '
                                'Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil '
                                'RUPS Perseroan Ya 92,18% 1.989.71 '
                                '63,708%1.133.45 36,292% 0 0% Setuju 3.719 '
                                '8.900 Hasil Keputusan 1. Menyetujui untuk '
                                'mengangkat kembali Tuan Edwin Suryahusada '
                                'selaku Direktur untuk periode berikutnya, '
                                'dengan masa jabatan terhitung sejak '
                                'ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya '
                                'Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan '
                                'diselenggarakan pada tahun 2030, sedangkan '
                                'anggota Dewan Komisaris Perseroan tidak '
                                'mengalami perubahan. Dengan demikian susunan '
                                'Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya '
                                'Rapat ini adalah sebagai berikut : Direksi : '
                                '- Presiden Direktur : Wikan Aryono (Wikan '
                                'Aryono S) - Direktur : Hendrik Atmaja - '
                                'Direktur : Edwin Suryahusada *) - Direktur : '
                                'Aditya Putra Utama - Direktur : John David '
                                'Nehemia Engelen *) dengan masa jabatan sejak '
                                'ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya '
                                'Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan '
                                'diselenggarakan pada tahun 2030. Sedangkan '
                                'susunan Dewan Komisaris Perseroan tidak ada '
                                'perubahan yaitu sebagai berikut: Dewan '
                                'Komisaris : - Presiden Komisaris : Ir. '
                                'Rachmat Mulia Suryahusada, MBA - Wakil '
                                'Presiden Komisaris merangkap sebagai '
                                'Komisaris Independen : Daniel Budi Dharma - '
                                'Komisaris merangkap sebagai Komisaris '
                                'Independen : R.M. Sjariffudin (Mohammad '
                                'Sjariffudin) - Komisaris : I Gst Agung Rai '
                                'Wirajaya, SE, MM. 2. Menyetujui memberikan '
                                'kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak '
                                'substitusi untuk menyatakan dalam suatu akta '
                                'Notaris sehubungan dengan perubahan pengurus '
                                'tersebut di atas termasuk tetapi tidak '
                                'terbatas untuk memberitahukan kepada '
                                'Kementerian Hukum Republik Indonesia dan '
                                'mendaftarkannya kepada instansi berwenang '
                                'lainnya. X Susunan Direksi Prefix Nama '
                                'Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode '
                                'Periode Ke Independen Jabatan Jabatan Bapak '
                                'Wikan Aryono PRESIDEN 15 September 2011 19 '
                                'Juni 2029 4 X (Wikan Aryono S) DIREKTUR '
                                'Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode '
                                'Akhir periode Periode Ke Independen Jabatan '
                                'Jabatan Bapak Hendrik Atmaja DIREKTUR 22 '
                                'Agustus 1990 19 Juni 2029 18 Bapak Edwin '
                                'DIREKTUR 23 Agustus 2021 25 Juni 2030 2 '
                                'Suryahusada Bapak Aditya Putra Utama DIREKTUR '
                                '16 Desember 2022 16 Desember 2027 1 Bapak '
                                'John David DIREKTUR 16 Desember 2022 16 '
                                'Desember 2027 1 X Nehemia Engelen Bapak Wikan '
                                'Aryono PRESIDEN 15 September 2011 19 Juni '
                                '2029 4 X (Wikan Aryono S) DIREKTUR Bapak '
                                'Hendrik Atmaja DIREKTUR 22 Agustus 1990 19 '
                                'Juni 2029 18 Bapak Edwin DIREKTUR 23 Agustus '
                                '2021 25 Juni 2030 2 Suryahusada Bapak Aditya '
                                'Putra Utama DIREKTUR 16 Desember 2022 16 '
                                'Desember 2027 1 Bapak John David DIREKTUR 16 '
                                'Desember 2022 16 Desember 2027 1 X Nehemia '
                                'Engelen X Susunan Dewan Komisaris Prefix Nama '
                                'Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode '
                                'Akhir Periode Periode Ke Komisaris Jabatan '
                                'Jabatan Independen Bapak Ir. Rachmat Mulia '
                                'PRESIDEN 10 Maret 2008 19 Juni 2029 6 '
                                'Suryahusada, MBA KOMISARIS Bapak Daniel Budi '
                                'WAKIL PRESIDEN 10 Maret 2008 19 Juni 2029 6 X '
                                'Dharma KOMISARIS Bapak R.M. Sjariffudin '
                                'KOMISARIS 15 Juni 2011 19 Juni 2029 4 '
                                '(Mohammad Sjariffudin) Bapak I Gst Agung Rai '
                                'KOMISARIS 07 Januari 2023 31 Desember 2027 1 '
                                'Wirajaya, SE, MM Bapak Ir. Rachmat Mulia '
                                'PRESIDEN 10 Maret 2008 19 Juni 2029 6 '
                                'Suryahusada, MBA KOMISARIS Bapak Daniel Budi '
                                'WAKIL PRESIDEN 10 Maret 2008 19 Juni 2029 6 X '
                                'Dharma KOMISARIS Bapak R.M. Sjariffudin '
                                'KOMISARIS 15 Juni 2011 19 Juni 2029 4 '
                                '(Mohammad Sjariffudin) Bapak I Gst Agung Rai '
                                'KOMISARIS 07 Januari 2023 31 Desember 2027 1 '
                                'Wirajaya, SE, MM Demikian untuk diketahui. '
                                'Hormat Kami, Bank Bumi Arta Tbk Lyvinia Sari '
                                'Corporate Secretary Bank Bumi Arta Tbk Jl. '
                                'Wahid Hasyim No. 234-236 Telepon : 2300-455, '
                                'Fax : 310-2632, www.bankbba.co.id Nama '
                                'Pengirim Lyvinia Sari Jabatan Corporate '
                                'Secretary Tanggal dan Waktu 30-06-2025 19:12 '
                                'Lampiran 1. Penyampaian Ringkasan Risalah '
                                'RUPST BNBA.pdf 2. Surat Keterangan '
                                'Notaris.pdf 3. Ringkasan Risalah RUPST BNBA '
                                '2025_(IND).pdf 4. Ringkasan Risalah RUPST '
                                'BNBA 2025_(ENG).pdf Dokumen ini merupakan '
                                'dokumen resmi Bank Bumi Arta Tbk yang tidak '
                                'memerlukan tanda tangan karena dihasilkan '
                                'secara elektronik oleh sistem pelaporan '
                                'elektronik. Bank Bumi Arta Tbk bertanggung '
                                'jawab penuh atas informasi yang tertera '
                                'didalam dokumen ini. Go To Indonesian Page '
                                '010/BNBA/VI/2025 Letter / Announcement No. '
                                'Bank Bumi Arta Tbk Issuer Name BNBA Issuer '
                                'Code 4 Attachment Treatise Summary General '
                                "Meeting of Shareholder's Annualnull Subject "
                                'Reffering the announcement number '
                                '009/BNBA/VI/2025 Date 03 June 2025, Listed '
                                'companies giving report of general meeting of '
                                'shareholder’s result on 25 June 2025, are '
                                'mentioned below : Annual General Meeting '
                                'Annual General Meeting because has been '
                                'attended by shareholder on behalf of '
                                '3.123.172.619 shares or 92,18% from all the '
                                'shares with company’s valid authority in '
                                'accordance with company’s charter and '
                                'regulations. Agenda 1 Laporan Tahunan Kuorum '
                                'Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil '
                                'RUPS Perseroan termasuk Ya 92,18% 1.989.71 '
                                '63,708%1.133.45 36,292% 0 0% Setuju '
                                'pengesahan Laporan 3.719 8.900 Keuangan dan '
                                'Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris '
                                'untuk tahun buku 2024 Hasil Keputusan 1. To '
                                'approve the Company Annual Report for the '
                                'financial year ended on 31st of December 2024 '
                                'including the Supervisory Report of the Board '
                                'of Commissioners for the 2024 ',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '1133',
             'votes_for': '1989'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '63.708',
             'pct_for': '92.18',
             'seq': 7,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '1133',
             'votes_for': '1989'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '92.18',
             'seq': 9,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '3123'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.001',
             'pct_against': '63.708',
             'pct_for': '92.18',
             'seq': 10,
             'title': 'antara lain guna',
             'votes_abstain': '18900',
             'votes_against': '1133',
             'votes_for': '1989'},
            {'approved': True,
             'seq': 11,
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '3719'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '63.708',
             'pct_for': '92.18',
             'seq': 12,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '1133',
             'votes_for': '1989'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '63.708',
             'pct_for': '92.18',
             'seq': 14,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '1133',
             'votes_for': '1989'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '63.708',
             'pct_for': '92.18',
             'seq': 16,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '1133',
             'votes_for': '1989'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '63.708',
             'pct_for': '92.18',
             'seq': 18,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '1133',
             'votes_for': '1989'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '63.708',
             'pct_for': '92.18',
             'seq': 20,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '1133',
             'votes_for': '1989'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '92.18',
             'seq': 22,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '3123'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.001',
             'pct_against': '63.708',
             'pct_for': '92.18',
             'seq': 23,
             'title': 'antara lain guna',
             'votes_abstain': '18900',
             'votes_against': '1133',
             'votes_for': '1989'},
            {'approved': True,
             'seq': 24,
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '3719'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '63.708',
             'pct_for': '92.18',
             'seq': 25,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '1133',
             'votes_for': '1989'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '92.18',
 'shares_present': '3123172619'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result