Back to announcement
20250630_BNBA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909830_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review BNBASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH
Jakarta, 25 Juni 2025
Nomor : 30/Ket/NotA/l/2025
Hal : Surat Keterangan Notaris
Kepada Yth.
PT BANK BUMI ARTA Tbk.
Jl. KH. Wahid Hasyim No 234-236
Jakarta Pusat
u.p. Direksl
Dengan hormat,
Saya yang bertandatangan di bawah ini, FATHIAH HELMI, Sarjana Hukum, Notaris di
Jakarta, dengan Ini menerangkan bahwa:
PT BANK BUMI ARTA Tbk.
("Perseroan")
berkedudukan dl Jakarta Pusat
telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diadakan pada tanggal 25
Juni 2025 ("Rapat") yang Berita Acara Rapat nya dibuat oleh saya, Notaris tertanggal 25 Juni
2025 Nomor:71, yang pada pokoknya Rapat telah memutuskan sebagai berikut;
Mata Acara Rapat pertama:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat) termasuk Laporan
Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2024(dua ribu dua puluh empat).
2. Menyetujui serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggai 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat)
yang telah diaudit oleh KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan sebagaimana tercantum
dalam laporannya Nomor; 00376/2.1457/AU.1/07/1124-3/1/III/2025 tanggal 26-03-2025
(dua puluh enam Maret dua ribu dua puluh lima) dengan pendapat "wajar, dalam semua
hal yang material", dengan demikian memberikan pembebasan dan pelunasan serta
tanggung jawab sepenuhnya {acquit et de charge) kepada anggota Dewan Komisaris atas
tindakan pengawasan dan kepada anggota Direksl kecuali Tuan John David Nehemia
Engelen dan Tuan Aditya Putra Utama masing-masing selaku Direktur Perseroan atas
tindakan pengurusan yang telah dilakukan selama tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh
empat), sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) dan bukan
merupakan tindak pidana.
Graha Irama Lt. 6 c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1862 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp; 021-52907304-6
Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 2
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH
Mata Acara Raoat kedua:
Menyetujui Penggunaan Laba Bersih Perseroan sebesar Rp61.400.015.845,- (enam puluh
satu miliar empat ratus juta lima belas ribu delapan ratus empat puluh lima Rupiah) untuk
dipergunakan sebagai berikut: wnur.
1. Sebesar Rp3.000.000.000,- (tiga mlllar rupiah) dibukukan sebagai "Cadangan" guna
memenuhi ketentuan pasal 70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas dan pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan.
2. Sisanya sebpar Rp58.400.015.845,- (lima puluh delapan miliar empat ratus juta lima
belas ribu delapan ratus empat puluh lima Rupiah) akan dibukukan sebagai laba ditahan.
Dengan demikian menyetujui Perseroan tidak memberikan dividen untuk tahun buku 2024
(dua ribu dua puluh empat).
Mata Acara Raoat Ketiaa;
1. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk dan/atau
mengganti Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025 (dua ribu dua puluh lima). Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tersebut harus memiliki ijin yang terdaftar di
OJK dan memiliki kompetensi sesuai dengan kompleksitas usahanya serta memenuhi
syarat dan ketentuan yang berlaku.
2. Menyetujui mernberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
jumlah honorarium dan persyaratan lain terkait penunjukan Akuntan Publik dan/atau
Kantor Akuntan Publik tersebut, dengan mempertimbangkan biaya audit yang wajar serta
tidak bertentangan dengan Peraturan Bank Indonesia dan OJK.
3. Menyetujui member! kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lain yang terdaftar dl OJK, dan
memiliki pengalaman dalam audit perbankan dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik yang ditunjuk tersebut karena sesuatu alasan tidak dapat melaksanakan
tugasnya, untuk mengaudit laporan keuangan Bank tahun buku 2025(dua ribu dua puluh
lima), termasuk untuk menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lain terkait
penunjukan tersebut, dengan ketentuan Dewan Komisaris wajib memperhatikan
rekomendasi dari Komite Audit Perseroan.
Mata Acara Raoat Keemoat:
1. Menyetujui mernberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan honorarium bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku
2025 (dua ribu dua puluh lima), dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Komite
Remunerasi dan Nominasi yang besarannya maksimal meningkat 6 %(enam persen) dari
tahun buku 2024(dua ribu dua puluh empat).
2. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan gaji dan tunjangan bagi masing-masing anggota Direksi Perseroan untuk
Graha Irama Lt. 6 c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp; 021-52907304-6
Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 3
Page 4
Page 5
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
FATHIAH HELMI
p.1 ×2
unresolved
person
KH. Wahid Hasyim
p.1
unresolved
org
Rintis
p.1
unresolved
org
Rianto & Rekan
p.1
unresolved
person
John David Nehemia Engelen
p.1 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.111
732 ms
12 Sep 2026 22:37
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'AGM'}