Skip to content
Back to announcement

20250630_BNBA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909830_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review BNBA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                       NOTARIS
                           FATHIAH HELMI, SH




                                                                 Jakarta, 25 Juni 2025

Nomor : 30/Ket/NotA/l/2025
Hal     : Surat Keterangan Notaris

Kepada Yth.
PT BANK BUMI ARTA Tbk.
Jl. KH. Wahid Hasyim No 234-236
Jakarta Pusat
u.p. Direksl

Dengan hormat,
Saya yang bertandatangan di bawah ini, FATHIAH HELMI, Sarjana Hukum, Notaris di
Jakarta, dengan Ini menerangkan bahwa:

                               PT BANK BUMI ARTA Tbk.
                                      ("Perseroan")
                              berkedudukan dl Jakarta Pusat

telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diadakan pada tanggal 25
Juni 2025 ("Rapat") yang Berita Acara Rapat nya dibuat oleh saya, Notaris tertanggal 25 Juni
2025 Nomor:71, yang pada pokoknya Rapat telah memutuskan sebagai berikut;
Mata Acara Rapat pertama:

1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
   31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat) termasuk Laporan
   Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2024(dua ribu dua puluh empat).
2. Menyetujui serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
   berakhir pada tanggai 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat)
   yang telah diaudit oleh KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan sebagaimana tercantum
   dalam laporannya Nomor; 00376/2.1457/AU.1/07/1124-3/1/III/2025 tanggal 26-03-2025
   (dua puluh enam Maret dua ribu dua puluh lima) dengan pendapat "wajar, dalam semua
   hal yang material", dengan demikian memberikan pembebasan dan pelunasan serta
   tanggung jawab sepenuhnya {acquit et de charge) kepada anggota Dewan Komisaris atas
   tindakan pengawasan dan kepada anggota Direksl kecuali Tuan John David Nehemia
   Engelen dan Tuan Aditya Putra Utama masing-masing selaku Direktur Perseroan atas
   tindakan pengurusan yang telah dilakukan selama tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh
   empat), sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan
   Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) dan bukan
   merupakan tindak pidana.




Graha Irama Lt. 6 c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1862 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp; 021-52907304-6
Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 2
                                         NOTARIS
                              FATHIAH HELMI, SH


 Mata Acara Raoat kedua:

 Menyetujui Penggunaan Laba Bersih Perseroan sebesar Rp61.400.015.845,- (enam puluh
 satu miliar empat ratus juta lima belas ribu delapan ratus empat puluh lima Rupiah) untuk
 dipergunakan sebagai berikut:                                                       wnur.
 1. Sebesar Rp3.000.000.000,- (tiga mlllar rupiah) dibukukan sebagai "Cadangan" guna
    memenuhi ketentuan pasal 70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
    Terbatas dan pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan.
 2. Sisanya sebpar Rp58.400.015.845,- (lima puluh delapan miliar empat ratus juta lima
    belas ribu delapan ratus empat puluh lima Rupiah) akan dibukukan sebagai laba ditahan.
 Dengan demikian menyetujui Perseroan tidak memberikan dividen untuk tahun buku 2024
(dua ribu dua puluh empat).

 Mata Acara Raoat Ketiaa;

1. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk dan/atau
    mengganti Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan
    Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025 (dua ribu dua puluh lima). Akuntan Publik
    dan/atau Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tersebut harus memiliki ijin yang terdaftar di
    OJK dan memiliki kompetensi sesuai dengan kompleksitas usahanya serta memenuhi
    syarat dan ketentuan yang berlaku.

2. Menyetujui mernberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
   jumlah honorarium dan persyaratan lain terkait penunjukan Akuntan Publik dan/atau
   Kantor Akuntan Publik tersebut, dengan mempertimbangkan biaya audit yang wajar serta
    tidak bertentangan dengan Peraturan Bank Indonesia dan OJK.
3. Menyetujui member! kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
   menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lain yang terdaftar dl OJK, dan
   memiliki pengalaman dalam audit perbankan dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor
   Akuntan Publik yang ditunjuk tersebut karena sesuatu alasan tidak dapat melaksanakan
   tugasnya, untuk mengaudit laporan keuangan Bank tahun buku 2025(dua ribu dua puluh
   lima), termasuk untuk menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lain terkait
   penunjukan tersebut, dengan ketentuan Dewan Komisaris wajib memperhatikan
   rekomendasi dari Komite Audit Perseroan.

Mata Acara Raoat Keemoat:

1. Menyetujui mernberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
   menetapkan honorarium bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku
   2025 (dua ribu dua puluh lima), dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Komite
   Remunerasi dan Nominasi yang besarannya maksimal meningkat 6 %(enam persen) dari
   tahun buku 2024(dua ribu dua puluh empat).
2. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
   menetapkan gaji dan tunjangan bagi masing-masing anggota Direksi Perseroan untuk



Graha Irama Lt. 6 c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp; 021-52907304-6
Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 3

          
Page 4

          
Page 5

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.31 MB
Published30 Jun 2025
Pages5
Characters5,451
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK BUMI ARTA Tbk. p.1 ×5
linked person Aditya Putra Utama p.1 ×2
unresolved person FATHIAH HELMI p.1 ×2
unresolved person KH. Wahid Hasyim p.1
unresolved org Rintis p.1
unresolved org Rianto & Rekan p.1
unresolved person John David Nehemia Engelen p.1 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.111 732 ms 12 Sep 2026 22:37

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result