Back to announcement
20250630_GJTL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909937_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed GJTLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PERSEROAN
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 20 ayat 4 dan ayat 5 anggaran dasar Perseroan, Direksi
Perseroan dengan ini memberitahukan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“Rapat”) sebagai berikut:
A. Penyelenggaraan Rapat :
Hari/Tanggal : Rabu, 25 Juni 2025
Waktu : pukul 14.14 - 15.01 WIB
Tempat : Lune Ballroom - Mezannine Floor,
Movenpick Hotel Jakarta City Centre,
Jalan Pecenongan No. 7-17, Jakarta Pusat
Acara Rapat :
1. a. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan Tahunan
dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
b. Penetapan hasil bersih Perseroan tahun buku 2024.
2. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit Laporan Keuangan Tahunan
Perseroan tahun buku 2025.
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat secara fisik dan virtual:
Presiden Direktur : Bapak Sugeng Rahardjo
Wakil Presiden Direktur : Bapak Budhi Santoso Tanasaleh
Direktur : Bapak Kisyuwono
Direktur : Bapak Hendra Soerijadi
Direktur : Bapak Hui Chee Teck
Direktur : Bapak Tan Yee Sin
Presiden Komisaris : Bapak Drs. Sutanto
Wakil Presiden Komisaris : Bapak Tan Enk Ee *)
Komisaris : Bapak Gautama Hartarto
Komisaris Independen : Bapak Sudrajat
Komisaris : Ibu Juliani Gozali
Komisaris Independen : Bapak Drs. Sunaria Tadjuddin
*) hadir secara virtual
C. Rapat dihadiri dan terwakili sebanyak 2.335.105.313 saham atau 67,016% dari seluruh saham
dengan hak suara yang sah.
D. Rapat telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan
dan atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.
Page 2
E. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan atau memberikan
pendapat berkaitan dengan mata acara Rapat :
Acara Pertama : terdapat 2 pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Acara Kedua : tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan atau
memberikan pendapat.
F. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat :
Keputusan Rapat dilakukan secara terbuka dan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk
mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan
dengan cara pemungutan suara.
G. Hasil pemungutan suara untuk setiap mata acara Rapat :
Mata Acara Setuju Tidak Setuju Abstain
2.313.476.955 100 21.628.258
1
99,073774% 0,000004% 0,926222%
2.249.114.203 76.109.710 9.881.400
2
96,317463% 3,259370% 0,423167%
H. Keputusan Rapat :
Acara Rapat 1 :
Rapat dengan suara terbanyak dengan catatan 21.628.258 saham abstain (tidak memberikan
suara), memutuskan:
Untuk butir a mata acara Rapat Pertama :
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024.
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024, yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “Liana Ramon Xenia & Rekan”, dimana
Nyonya Anna Karina Wijaya sebagai Rekan telah ditunjuk sebagai Akuntan Publik
Independen Perseroan, sebagaimana ternyata dalam Laporannya Nomor
00073/2.1460/AU.1/04/1766-2/1/III/2025, tanggal 21 Maret 2025, dengan pendapat “Wajar
Tanpa Modifikasian”.
3. Menyetujui Laporan Direksi dan mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024, sebagaimana termaktub dalam Laporan
Tahunan Perseroan.
4. Dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya Laporan Keuangan Tahunan
Perseroan untuk tahun buku 2024, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat 3
anggaran dasar Perseroan, diberikan pembebasan tanggung-jawab sepenuhnya kepada
para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan kepada para anggota
Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan, yang telah mereka jalankan
selama tahun buku 2024, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan dalam tahun buku 2024, kecuali
perbuatan penggelapan, penipuan dan tindakan pidana lainnya.
Untuk butir b mata acara Rapat Pertama :
Menetapkan penggunaan keuntungan Perseroan tahun buku 2024 sebagai berikut:
1. Untuk dibagikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku 2024, seluruhnya sebesar
Rp. 174.220.430.000,- (seratus tujuh puluh empat miliar dua ratus dua puluh juta empat
ratus tiga puluh ribu Rupiah) atau sebesar Rp. 50,- (lima puluh Rupiah) per saham, bagi
3.484.408.600 (tiga miliar empat ratus delapan puluh empat juta empat ratus delapan ribu
enam ratus) saham yang telah dikeluarkan Perseroan.
Page 3
Yang berhak atas dividen tunai tersebut adalah para pemegang saham Perseroan yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 8 Juli 2025 dan
pembayarannya akan dilakukan pada tanggal 30 Juli 2025.
Sehubungan dengan pembagian dividen tunai tersebut, kepada Direksi Perseroan diberi
wewenang untuk melaksanakan pembagian dividen tersebut sesuai dengan ketentuan yang
berlaku dan untuk itu melakukan semua tindakan yang diperlukan, yang berkaitan dengan
pembagian dividen tersebut.
2. Untuk memenuhi ketentuan pasal 25 ayat 1 anggaran dasar Perseroan, sebesar Rp.
25.000.000.000,- (dua puluh lima miliar Rupiah) akan dimasukkan ke dalam Dana
Cadangan Perseroan.
3. Sisanya akan dicatat sebagai Laba Yang Ditahan.
Acara Rapat 2 :
Rapat dengan suara terbanyak dengan catatan 9.881.400 saham abstain (tidak memberikan
suara), memutuskan:
Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
1. Berdasarkan rekomendasi Komite Audit Perseroan, menunjuk Akuntan Publik Independen yang
akan mengaudit Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian, Laporan Laba Rugi dan Penghasilan
Komprehensif Lain Konsolidasian serta bagian lainnya dari Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025; dan
2. Menetapkan besarnya honorarium bagi Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan
lainnya berkenaan dengan penunjukan tersebut.
Jakarta, 30 Juni 2025
Direksi Perseroan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 25 Jun 2025 · 14:14–15:01 |
| Present | 2,335,105,313 (67.02%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
2,313,476,955
99.07%
Against
100
0.00%
Abstain
21,628,258
0.93%
Agenda 2
approved
For
2,249,114,203
96.32%
Against
76,109,710
3.26%
Abstain
9,881,400
0.42%
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Sugeng Rahardjo
p.1
unresolved
person
Budhi Santoso Tanasaleh
p.1 ×2
unresolved
person
Hui Chee Teck
p.1
unresolved
person
Tan Yee Sin
p.1
unresolved
person
Juliani Gozali
p.1
unresolved
person
Drs. Sunaria Tadjuddin
p.1
unresolved
org
Liana Ramon Xenia & Rekan
p.2
unresolved
person
Anna Karina Wijaya
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
691 ms
12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.926222',
'pct_against': '0.000004',
'pct_for': '99.073774',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '21628258',
'votes_against': '100',
'votes_for': '2313476955'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.423167',
'pct_against': '3.259370',
'pct_for': '96.317463',
'seq': 2,
'title': '2 H. Keputusan Rapat : Acara Rapat 1 : Rapat dengan '
'suara terbanyak suara), memutuskan:',
'votes_abstain': '9881400',
'votes_against': '76109710',
'votes_for': '2249114203'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-25',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '67.016',
'record_date': '2025-07-08',
'shares_present': '2335105313',
'time_end': '15:01:00',
'time_start': '14:14:00'}