Skip to content
Back to announcement

20250630_ADHI_Informasi Transaksi Afiliasi_31909887_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review ADHI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 14

Page 1 OCR 0.939
KETERBUKAAN INFORMASI

Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan bertanggung jawab sepenuhnya atas keakuratan seluruh informasi atau fakta
material yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini dan menegaskan tidak ada informasi penting dan relevan yang

tidak dikemukakan yang dapat menyebabkan informasi material dalam informasi kepada Pemegang Saham ini menjadi
tidak benar dan/atau menyesatkan.

beyond construction

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT ADHI KARYA (Persero) Tbk.

Kegiatan Usaha Utama:
Engineering & Construction — Property & Hospitality — Manufacture - Investment & Concession

KANTOR PUSAT KANTOR PUSAT OPERASIONAL
Jl. Raya Pasar Minggu km 18, ADHI Tower J. MT Haryono Kavling 27
Jakarta Selatan, 12510 - Indonesia Jakarta Timur, 13630 — Indonesia
Telp.: (62 21) 797 5312, Faks.: (462 21) 797 5311 Telp.: (t62 21) 797 5312, Faks.: (62 21) 797 5311
Situs internet: www.adhi.co.id Situs internet: www.adhi.co.id
Alamat e-mail: adhi@adhi.co.id Alamat e-mail: adhi@adhi.co.id

Keterbukaan Informasi Penyelesaian Transaksi Afiliasi antara
PT Adhi Karya (Persero) Tbk. kepada PT Adhi Commuter Properti Tbk.

Keterbukaan Informasi diterbitkan di Jakarta pada tanggal 30 Juni 2025

Page 2 OCR 0.849
VI.

vit.

VII. INFORMASI TAMBAHAN

DAFTAR ISI

UMUM.

INFORMASI TENTANG TRANSAKSI...........

MANFAAT TRANSAKSI......

SIFAT HUBUNGAN AFILIASI.....

PIHAK INDEPENDEN DAN RINGKASAN PENDAPAT PIHAK INDEPENDEN ....
DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP KEUANGAN PERSEROAN (PROFORMA)

PERNYATAAN DIREKSI DAN KOMISARIS. ....

Page 3 OCR 0.957
Li. umum

A. Umum

Perusahaan Negara Adhi Karya berubah menjadi Perseroan Terbatas berdasarkan Akta Pendirian
Perseroan Terbatas sebagaimana ternyata dalam Akta Perseroan Terbatas No.1 tertanggal 1 Juni
1974, yang kemudian dirubah dengan Akta Perubahan No. 2 tanggal 3 Desember 1974, keduanya
dibuat di hadapan Kartini Muljadi, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang telah mendapat
pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Keputusannya tanggal 7 Januari 1975
No. Y.A 5/5/13 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 24 Oktober
1975 No. 85 Tambahan No. 600.

Anggaran Dasar Perseroan yang termuat dalam Akta Pendirian tersebut telah mengalami beberapa
kali perubahan, antara lain perubahan Anggaran Dasar untuk disesuaikan dengan Undang-Undang
Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dengan Akta Perubahan Anggaran
Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Adhi Karya No. 28 tanggal 15 Juli 2008, dibuat di hadapan
DR. Amrul Partomuan Pohan, S.H., LL.M, Notaris di Jakrta, yang telah mendapat persetujuan
perubahan Anggaran Dasar Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. AHU-49910.AH.01.02 Tahun 2008 tanggal 11 Agustus 2008 dan diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 24 tanggal 24 Maret 2009 Tambahan No. 8682.

Anggaran Dasar Perseroan diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham Kedua “Perusahaan Perseroan (Persero) PT Adhi Karya Tbk” No. 24 tanggal 18 Mei 2022 (“Akta
No. 24 tanggal 13 Mei 2022”), dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan
yang telah: Mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dengan Surat Keputusannya No. AHU-0035438.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 26 Mei 2022, dan
Didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0097562.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 26 Mei 2022.

Terakhir, Anggaran Dasar Perseroan diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa Perusahaan Perseroan (Persero) PT Adhi Karya (Persero) Tbk No. 24
tanggal 18 Mei 2022 yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta yang
pemberitahuannya telah dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana tertuang dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
0035438.AH.01.02 tanggal 26 Mei 2022.

B. Kegiatan Usaha

Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, maksud dan tujuan Perusahaan adalah berusaha
dalam Konstruksi, Engineering, Procurement dan Construction (EPC), Penyelenggaraan Prasarana dan
Sarana Perkeretaapian, Usaha Pariwisata, Investasi dan atau Pengelolaan Usaha Prasarana dan Sarana
dasar, Infrastruktur, Perdagangan, Industri, Pengembangan Kawasan dan Real Estate dan
Pengembang Properti serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya Perseroan untuk menghasilkan
barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapatkan/mengejar
keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan
Terbatas.

Kegiatan Usaha Utama:

Usaha di bidang Konstruksi, Penyelenggaraan Perkeretaapian, Pariwisata Bidang Usaha Penyediaan
Akomodasi, Perencanaan Dan Pengawasan Pelaksanaan Pekerjaan, Pengukuran, Penggambaran,
Perhitungan Dan Penetapan, Jasa Konsultasi Manajemen, Manajemen Proyek, Perdagangan, Industri
Page 4 OCR 0.928
Dan Pabrikasi, Pengembang, Penyewaan Dan Penyediaan Jasa Dalam Bidang Peralatan Konstruksi,
Konstruksi Khusus, Instalasi Bangunan Gedung Dan Bangunan Sipil, Penyewaan Alat Konstruksi Atau
Peralatan, Pengelolaan Limbah Termasuk Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3), Engineering
Procurement Dan Construction (EPC), Investasi Termasuk Penyertaan Modal Pada Perusahaan Lain
Dan/Atau Pengelolaan Usaha Di Bidang Prasarana/Sarana Dasar.

C. Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan
Struktur permodalan Perseroan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan berdasarkan

keterangan dari Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur kepemilikan saham Perseroan per tanggal
31 Mei 2025 adalah sebagai berikut:

NILAI NOMINAL
KETERANGAN JUMLAH SAHAM (Rp100,- Per Saham) K
Modal Dasar 22.000.000.000 | 2.200.000.000.000 -

Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh |
1. PT Danantara Asset Management 5.408.773.791! 540.877.379.100 64,3
2. Negara Republik Indonesia 1 100 0,0
3. Masyarakat dengan kepemilikan | 2998835187  209.883.518.700 — 35,7
kurang dari 596 | |

Tumis AS An gg
sn Modai Ditempatkan dan Disetor 8.407.608.979 840.760.897.900 100

D. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan

1. Dewan Komisaris

Susunan Pengurus Perseroan berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Adhi Karya (Persero) Tbk No. 55 tanggal 30 April 2025
yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta yang pemberitahuannya
telah dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana
tertuang dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-
0231438 tanggal 9 Mei 2025 susunan Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal Keterbukaan
Informasi ini adalah sebagai berikut:

Komisaris Utama : Dody Usodo Hargo S.
Komisaris : Bob Arthur Lombogia
Komisaris Independen 1 R. Erwin Moeslimin Singajuru
Komisaris Independen : Elan Suherlan

Komisaris Independen : Rustam Sofyan Sirait
Komisaris Independen : Hironimus Hilapok

2. Direksi

Susunan Pengurus Perseroan berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Adhi Karya (Persero) Tbk No. 55 tanggal 30 April 2025
yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta yang pemberitahuannya
telah dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana
tertuang dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-
0231438 tanggal 9 Mei 2025 susunan Direksi Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini
adalah sebagai berikut:
Page 5 OCR 0.940
Direktur Utama : Entus Asnawi Mukhson

Direktur Keuangan : Bani Igbal

Direktur Human Capital dan Legal : Ki Syahgolang Permata
Direktur Operasi I :A. Suko Widigdo
Direktur Operasi II : Harimawan

Direktur Operasi III : Vera Kirana

Direktur Manajemen Risiko dan Kesisteman : Yan Arianto

E. Komite Audit
Perubahan Anggota Komite Audit Komisaris PT Adhi Karya (Persero) Tbk. yakni KEP.009/DK-
AK/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Komite Audit PT Adhi Karya (Persero)
Tbk. menyampaikan bahwa susunan Anggota Komite Audit adalah sebagai berikut:

Ketua merangkap Anggota : Rustam Sofyan Sirait
Anggota : Mardiannus Pramudya
Anggota 1 Andi Nugroho Suryo Kuncoro

F. Corporate Secretary
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 014-6/2024/145 tanggal 17 Mei 2024, Corporate
Secretary pada tanggal Keterbukaan Informasi ini sebagai berikut:

Nama : Rozi Sparta

Alamat : JI. Raya Pasar Minggu, km 18, Jakarta , 12510
No. Telepon :(t62 21) 797 5312

Email : rozi.sparta@adhi.co.id

11. INFORMASI TENTANG TRANSAKSI

PT Adhi Commuter Properti Tbk. (untuk selanjutnya disingkat “ADCP”) merupakan anak
perusahaan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (untuk selanjutnya disingkat “Perseroan”) dengan
kepemilikan saham Perseroan pada ADCP sebesar 9056.

Latar belakang dilakukannya transaksi ini yaitu untuk menjaga stabilitas dan kesinambungan
operasional di lingkungan entitas anak, ADHI memberikan fasilitas pinjaman dari Induk Perusahaan ke
Anak Perusahaan (Shareholder Loan) kepada ADCP dengan total nilai sebesar Rp82.000.000.000,-
(delapan puluh dua miliar rupiah) berdasarkan dokumen perjanjian Nomor: 031-2/2025/002 dan
Nomor 112-1/3/ADCP/I/2025 tanggal 31 Januari 2025. Fasilitas pinjaman ini termasuk pinjaman
dengan skelma aflopend (Non-revolving), rollover, dan uncommited.

Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 42/POJK.04/2020 tanggal
2 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”) dan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”), Perseroan berpendapat
bahwa Transaksi ini merupakan Transaksi Afiliasi karena Perseroan adalah salah satu pemegang
saham ADCP dengan kepemilikan saham sebesar 9094. Dengan demikian antara Perseroan dan ADCP
memiliki hubungan afiliasi berdasarkan POJK 42/2020.

Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama,
bertanggung jawab sepenuhnya atas kelengkapan dan kebenaran informasi yang disajikan dan setelah
Page 6 OCR 0.946
mengadakan penelitian dan pemeriksaan yang cukup, dan sepanjang yang diketahui dan diyakini,
menegaskan bahwa informasi yang dimuat dalam informasi ini adalah benar dan tidak ada fakta
material yang disembunyikan atau tidak diungkapkan yang dapat membuat atau mengakibatkan
informasi atau fakta material menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.

KETERANGAN TENTANG TRANSAKSI AFILIASI

Berdasarkan Perjanjian Pinjaman Dana antara Perseroan dengan ADCP dengan Nomor: 031-
2/2025/002 dan Nomor 112-1/3/ADCP/1/2025 tanggal 31 Januari 2025, di dalam perjanjian, Para Pihak
menerangkan dan menyatakan hal-hal sebagai berikut:

“ Bahwa ADCP telah mengirimkan surat permohonan kepada Perseroan untuk dapat
melakukan pemberian pinjaman berdasarkan dokumen Nomor: 031-2/2025/002 dan Nomor
112-1/3/ADCP/1/2025 tanggal 31 Januari 2025

" Bahwa per 30 Juni 2025 Perseroan telah melakukan pembayaran kepada ADCP sebesar
Rp74.592.209.081,-

(tujuh puluh empat miliar lima ratus sembilan puluh dua juta dua ratus sembilan ribu delapan
satu rupiah).

“ Batas maksimum fasilitas pinjaman yang diberikan oleh ADHI kepada ADCP senilai
Rp82.000.000.000,- dengan bunga pinjaman sebesar 9,0256. Jangka waktu perjanjian
ditetapkan terhitung sejak penandatangan perjanjian sampai dengan 30 Juni 2028.

" Para Pihak sepakat atas fasilitas pinjaman ini ADCP wajib memberikan jaminan dengan
menyerahkan aset dalam bentuk tanah dalam kondisi clean & clear yang bersifat cross
collateral, yaitu Cikunir Hilaliyah, Cikunir 2, Anggrek Kadumangu, Sentul Precast, dan Anggana
berdasarkan persetujuan yang disahkan melalui perjanjian Nomor: 031-2/2025/002 dan
Nomor 112-1/3/ADCP/I/2025 tanggal 31 Januari 2025.

IN. MANFAAT TRANSAKSI

Perseroan telah menilai bahwa ADCP saat ini berada dalam kondisi keuangan yang tertekan dan
memerlukan dukungan pendanaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek kepada mitra strategis,
guna menghindari risiko hukum, reputasi, keuangan, dan komersial.

Melalui pemberian pinjaman ini, Perseroan bertujuan menjaga kinerja anak usaha serta stabilitas
konsolidasi. Kegagalan ADCP dalam memenuhi kewajibannya berpotensi berdampak negatif terhadap
kinerja dan reputasi Perseroan. Transaksi ini juga diharapkan meningkatkan nilai investasi Perseroan
sebagai pemegang saham

IV. SIFAT HUBUNGAN AFILIASI

Hubungan Afiliasi Dari Segi Kepemilikan
Perseroan merupakan salah satu pemegang saham di ADCP dengan kepemilikan sebesar 9076.
Page 7 OCR 0.925
Gambar Struktur Pemegang Saham ADCP per 31 Desember 2024

PT ADHI KARYA
(PERSERO) Tak. (MASYARAKAT
907 1096

Lo ———

PT ADHI COMMUTER PROPERTI TBK.

Hubungan Afiliasi Dari Segi Kepengurusan

Tidak terdapat pegawai Perseroan yang menjadi pengurus ADCP

Hubungan Afiliasi Pihak-Pihak Yang Bertransaksi
Perseroan merupakan pemegang saham ADCP sebesar 9096

(vimax INDEPENDEN DAN RINGKASAN PENDAPAT PIHAK INDEPENDEN

—

Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Toto Suharto & Rekan (selanjutnya disingkat
“KJPP TnR” atau “Penilai”) sebagai penilai independen untuk memberikan pendapat kewajaran atas
Transaksi. Penilai independen menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi baik secara langsung
maupun tidak langsung dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang Pasar

Modal.

1. Pihak-Pihak yang Terkait dalam Transaksi

Pihak-pihak yang terkait dalam Transaksi adalah sebagai berikut:

" Perseroan

Perseroan sebagai pihak yang memberikan pinjaman pemegang saham kepada ADCP

yang merupakan perusahaan terkendali Perseroan dengan kepemilikan 9046.

" ADCP

ADCP selaku pihak yang menerima pinjaman dari Perseroan selaku pemegang saham

mayoritas.

2. Obyek Penilaian

Objek analisis pendapat kewajaran dalam hal ini adalah pemberian Pinjaman Dana kepada
ADCP sebesar Rp82.000.000.000 (delapan puluh dua miliar rupiah) dengan jangka waktu
sampai dengan 30 Juni 2028 dengan skema aflopend (non revolving), rollover, dan uncommited
dengan dengan jaminan berupa aset tanah ADCP atas Cikunir Hilaliyah, Cikunir 2, Anggrek
Kadumangu, Sentul Precast, dan Anggana. Adapun tujuan dari pemberian pinjaman ini adalah

dukungan pendanaan untuk modal kerja ADCP.

3. Maksud dan Tujuan Penilaian

Maksud dan tujuan penyusunan laporan pendapat kewajaran adalah untuk memenuhi
ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Nomor POJK No. 42/POJK.04/2020
Page 8 OCR 0.938
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

4. Asumsi dan Kondisi Pembatas

" Laporan Pendapat Kewajaran bersifat non-disclaimer opinion,

" Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
proses penilaian:

" Data-data dan informasi yang diperoleh Penilai berasal dari sumber yang dapat
dipercaya keakuratannya,

» Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan untuk
pencapaiannya (fiduciary duty),

" Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi
keuangan yang telah disesuaikan:

" Penilai menghasilkan Laporan Penilaian Bisnis yang terbuka untuk publik, kecuali
terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional

Perusahaan,

“ Penilai bertanggung jawab atas Laporan Penilaian Bisnis dan Kesimpulan Pendapat
Kewajaran,

" Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari pemberi
tugas,

“ Penilai mengasumsikan bahwa sejak Rencana Transaksi hingga penerbitan Laporan
Pendapat Kewajaran ini tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara
material terhadap Rencana Transaksi,

" Penilai berasumsi bahwa Perseroan mentaati semua peraturan yang ditetapkan
pemerintah, khususnya yang terkait dengan operasional Perseroan, baik di masa lalu
maupun di masa mendatang,

" Penilai berasumsi bahwa legalitas yang dimiliki oleh Perseroan telah sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku,

" Penilai berasumsi bahwa Perseroan telah dan akan memenuhi kewajiban yang
berkenaan dengan perpajakan, retribusi dan pungutan-pungutan lainnya sesuai dengan
peraturan yang berlaku,

" Penilai telah memperoleh informasi yang material atas syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan dalam perjanjian-perjanjian yang terkait dengan Rencana Transaksi dari
Perseroan,

" Laporan Pendapat Kewajaran disusun hanya untuk maksud dan tujuan sesuai dengan
yang dicantumkan pada Laporan Pendapat Kewajaran ini. Penilai tidak bertanggung
jawab kepada pihak lain selain kepada Perseroan, sehinga pihak lain yang menggunakan
Laporan Pendapat Kewajaran ini bertanggung jawab atas segala resiko yang timbul:

"Penilai tidak berkewajiban untuk memberikan kesaksian atau hadir didepan pengadilan
atau pejabat pemerintah apabila hal tersebut tidak terkait dengan maksud dan tujuan
Laporan Pendapat Kewajaran ini serta di luar ruang lingkup dari penugasan,

"Jika dikemudian hari Penilai diminta untuk memberikan penjelasan dan pemaparan
yang dilakukan diluar wilayah kerja kantor Penilai maupun kepada pihak selain pemberi
tugas dan pengguna jasa maka segala bentuk biaya yang timbul menjadi beban
Perseroan,

“ Laporan ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pimpinan dan stempel kantor
(office seal) dari Penilai.

5. Metodologi Pengkajian Kewajaran Transaksi
Dalam menilai kewajaran Transaksi, Penilai menggunakan metodologi analisis sebagai berikut:
Page 9 OCR 0.954
a. Analisis atas transaksi
b. Analisis kualitatif atas transaksi

c.

Analisis kuantitatif atas transaksi

6. Kesimpulan

a.

1.

Berdasarkan informasi dari manajemen diketahui bahwa Transaksi Pemberian Pinjaman
Dana merupakan transaksi afiliasi karena ada hubungan afiliasi baik dari pemegang
saham antara Perseroan dengan ADCP. Transaksi ini bukan merupakan transaksi
material.

Dengan dilakukannya Transaksi yaitu pemberian pinjaman, maka ADCP sebagai anak
usaha Perseroan akan memperoleh modal kerja, maka akan berdampak terhadap
kinerja dan reputasi Perseroan. Selain itu, transaksi ini diharapkan dapat meningkatkan
kinerja ADCP, yang berujung pada peningkatan nilai investasi Perseroan sebagai
pemegang saham.

Berdasarkan analisis historis keuangan Perseroan diketahui bahwa Perseroan memiliki
kinerja yang baik. Dengan demikian Perseroan melakukan Transaksi untuk memperkuat
posisi keuangan dan meningkatkan daya saing adalah wajar.

Berdasarkan proyeksi keuangan Perseroan, diperkirakan mengalami perubahan pada
proyeksi posisi keuangan dan laba rugi karena Rencana Transaksi melibatkan holding
dan subsidary sehingga memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan.

Tidak ada dampak signifikan dari Transaksi terhadap rasio keuangan karena transaksi
yang melibatkan entitas induk dan subsidiary sehingga saling mengeliminasi.

Bunga fasilitas pinjaman Transaksi Perseroan yaitu sebesar 9,0296. Sementara itu bunga
kredit modal kerja dari perbankan berkisar 6,909 - 8,805 atau sekitar 2,596 diatas dari
bunga tertinggi dari bunga pasar. Sehingga merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 35 tahun 2020 tidak melebihi batas atas bawah 7,595. Dengan demikian,
bunga Transaksi Perseroan berada dalam rentang bunga Pasar.

Analisa Pendapat Kewajaran

Dengan demikian, berdasarkan hasil kajian dan analisis yang telah dilakukan terhadap
seluruh aspek yang terkait dalam rangka menentukan dampak positif secara kualitatif
maupun kuantitatif dari transaksi yang dilakukan, serta dengan membandingkan
besarnya transaksi dengan hasil penilaian tidak melebihi batas atas ataupun batas bawah
7,596 dari nilai yang dijadikan acuan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020, maka transaksi yang dilakukan oleh Perseroan
adalah Wajar.
Page 10 OCR 0.665
(vi. DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP KEUANGAN PERSEROAN

ai

Berikut adalah proforma laporan keuangan Perseroan sebelum dan sesudah dilakukan transaksi:

Proforma Laporan Posisi Keuangan Perseroan per 31 Desember 2024
(dalam juta Rupiah)

ASET
Aset Lancar
8 Kas dan serara kas 2243831 -41.000 2202831
& Patong usaha
- Pihok barelasi 695.140 - 695.149
- Pihak ketiga 1.749.664 - 1 749664
& Piutong retensi
- Pihak berelasi 730657 " 730.657
- Pihak keriga 500.926 500.925
“Tagihan bruto pemberi kerja
- Pihak berelasi 4605861 « 4605861
- Pihak kengo 3267027 3267027
&— Persedioan S975.01 : 5975.201
8 Uang muka 690.243 : 690.243
«Biaya dibayar dimuka 245.441 2 2as.aa1
«Pojok dibayor dimuka ve1osa £ 1eros8
. Aser keuangan dari kontrak konsesi 360.191 - 360.191
8 Aserloncar lainnya 1202919 41.000 1.333.919
Jumlah Aset Lancar 22512358 - 72513.358
Aset Tidak Lancar
8 Aser roal estate 3913950 : 3913950
& Asetikevangan dori kontrak konsesi 1254873 : 1254873
» Investasi pada entitas asosiasi 189.422 - 189.422
& Investasi pada ventura bersama 2762746 se 2762746
& Properti mestasi 1281210 : 1.281.110
! Aserterap bersih 2.181.495 - 2.181.495
8 Aserhok guna - bersih 32.510 : 325109
«Investasi jangka ponjang lainnya 26.880 3 26.880
8 Aser pajak rengguhan 3.661 - 3.661
& Asertidok lancar lainnya 7777 - 877777
Jumlah Aset Tidak Lancar 12.524.424 - 12.524.424
TOTAL ASET 35042781 - 35.042.781
UUABILITAS DAN EKUITAS
UABILITAS
Liabilitas Jangka Pendek
IN ba ni 2902765 : 2902765
innya
“Utang usoha
- Pihak berelasi 3.260.875 - 3.260.875
- Pihak keriga 4042671 - 4042671
. Utang bruto subkontraktor

10
Page 11 OCR 0.710
- Pihak berelasi 163.352 - 163.352

- Pihak keriga 3.004.521 - 3004541
«Utang pojok 620.144 : 620.144
& Uang muka pemberi kerja 220.400 : 820.409
» Pendopatan diterima dimuka 979.032 - 979.002
8 Beban okrval 1.938.602 - 1.938.602
8 Utang retensi

- Pihak berelosi asa “ Isa

- Pihok keriga sag.c9.9 2 549.698
Ga Menu dan kerana Kesangan 187.257 2 187257
» Utang obligasi 1.387.460 s 1.387.460
&— abiltas jangka pendek loinnya 161796 z 161796
8 Gobiliras imbolan kerja 27.384 - 27.384

Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 200NR12I : nan

Liobilitas Jangka Panjang
» Urang retensi

- Pihak berelosi 66.200 « 66.200

- Pihak kariga 127.398 & 127.398
«Uang awka pemberi kerja 45.013 . 45.013
0 Genuk bagakasakgai 1.109.979 - 1.109.979

lainnya
"Urang obligasi 3.053.314 : 3053314
0 Sukuk 268.414 « 260.414
»— Uobilitas imbolan kerja 321.568 : 321.566
8 Wobilitas pojok tangguhan 36.458 8 38.458
# iabilitos jangka panjang lainnya 289.819 - 289.819

Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 5319.161 5 5.318.161

JUMLAH LIABILITAS SIGN - 25.367.591

EKUITAS
8 Modal saham 840761 » 840761
«Tambahan modal disetor 4755.656 - 4755656
. karatan va. jek musa 71.329 - 71329
» Saldo laba 2.551.534 . 2551.534
» Surplus revalvasi tanah 822154 2 822154
# Kepentingan non pengendali 633756 5 633756
Jumlah Ekvitas 9.675.190 - 9.575.190
JUMLAH UABILITAS DAN EKUITAS 35.042781 - 35.042781

Sumber: Laporan Proforma dari Manajemen

Berdasarkan proforma posisi keuangan diatas terdapat penyesuaian pada :

1. Ringkasan Laporan Posisi Keuangan Perseroan diambil dari Laporan Keuangan Audited
Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024.

2. Penyesuaian dilakukan dengan asumsi bahwa Pinjaman telah berlangsung dan Penggunaan
Dana telah dilaksanakan sesuai dengan Transaksi.

3. Penyesuaian atas akun Kas dan Setara Kas sebesar negatif Rp82.000.000.000,00 timbul dari
jurnal kredit pengeluaran kas tunai akibat Rencana Transaksi pinjaman Perseroan kepada
ADCP.

4. Penyesuaian atas akun aset lancar lainnya sebesar Rp82.000.000.000,00 yang timbul dari

11
Page 12 OCR 0.881
jurnal debit akibat Transaksi menyebabkan aset lancar lainnya Perseroan bertambah.

Proforma Laba Rugi per 31 Desember 2024
(dalam juta Rupiah)

KETERANGAN

PENDAPATAN -NETO 13.351717 13.351717
BEBAN POKOK PENJUALAN 111722660 11.722.660
LABA BRUTO 1.628.057 1.628.057
Beban penjualan 19.491.296 “19.291.296
Beban umum dan administrasi -906.465 “905.465
LABA USAHA 702.101 702.101
Laba ventura bersama 884671 884671
Rugi entitas asosiasi 2.369 2.369
Beban kevangan -837.539 -837.539
Penghasilan keuangan -139021 -139.021
Beban pajak penghasilan -305829 -305.829
LABA SEBELUM PAJAK 306.752 306.752
Beban pajak kini -25.604 -25.004
LABA NETO TAHUN BERJALAN 281.148 281.148

Berdasarkan proforma laba rugi Perseroan diatas tidak terdapat penyesuaian antara sebelum
dan setelah Transaksi, sehingga proforma laba rugi tidak mengalami perubahan atas dampak

dari Pinjaman dari Perseroan ke ADCP.

12
Page 13 OCR 0.942
| VII, PERNYATAAN DIREKSI DAN KOMISARIS PERSEROAN

1. Keterbukaan Informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 31
Agustus 2023 telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam POJK
42/2020,

2. Setelah dilakukan penelaahan secara cermat dan seksama, Perseroan yakin bahwa
Pernyataan Keterbukaan Informasi yang disampaikan tidak memuat pernyataan-pernyataan
atau informasi atau fakta yang tidak benar atau menyesatkan,

3. Transaksi ini tidak mengandung Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK
42/2020,
4. Transaksi ini tidak termasuk transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020.

13
Page 14 OCR 0.952
VII. INFORMASI TAMBAHAN

Keterbukaan informasi ini direncanakan akan disampaikan setelah Perseroan merealisasikan seluruh
pencairan atas fasilitas pinjaman dana senilai Rp82.000.000.000,-, sesuai dengan ketentuan dalam
dokumen Perjanjian Pinjaman Perseroan dan ADCP.

Dengan mempertimbangkan terdapat sisa plafon sejumlah Rp7.407.790.919 yang belum dapat
direalisasikan hingga tanggal 30 Juni 2025, serta mengingat adanya batas waktu penyampaian
keterbukaan informasi yang hanya dapat menggunakan Laporan Keuangan Audited dengan jangka
waktu maksimal 6 (enam) bulan sejak tanggal audit dilakukan, maka Perseroan mengambil inisiatif
untuk menyampaikan keterbukaan informasi atas Transaksi Afiliasi Pemberian Pinjaman ini kepada
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 30 Juni 2025, meskipun realisasi pembayaran pinjaman
tersebut belum memenuhi batas plafon yang diberikan oleh Perseroan.

Keterbukaan Informasi ini dibuat guna memenuhi ketentuan POJK tentang transaksi afiliasi dan
transaksi benturan kepentingan melalui situs Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai hal-hal tersebut di atas dapat menghubungi Perseroan dalam
jam kerja pada alamat berikut ini:

Corporate Secretary
PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
Jl. Raya Pasar Minggu, KM 18, Jakarta 12510 - Indonesia
Telp.: (162 21) 797 5312
Website: www.adhi.co.id

Email: adhi@adhi.co.id

Hormat Kami,

TNI/SMO

14

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.7 MB
Published30 Jun 2025
Pages14
Characters26,180
Text sourceOCR
OCR confidence0.895

Names mentioned 29 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Adhi Commuter Properti Tbk. p.1 ×8
linked person Bob Arthur Lombogia · Komisaris p.4
linked person R. Erwin Moeslimin Singajuru p.4
linked person Elan Suherlan · Komisaris Independen p.4
linked person Rustam Sofyan Sirait · Komisaris Independen p.4 ×3
linked person Hironimus Hilapok · Komisaris Independen p.4
linked person Entus Asnawi Mukhson · Direktur Utama p.5
linked person Ki Syahgolang Permata p.5
linked person A. Suko Widigdo p.5
linked person Vera Kirana p.5
linked person Yan Arianto p.5
linked person Mardiannus Pramudya · Anggota p.5
linked person Rozi Sparta p.5
possible org ADHI KARYA (Persero) Tbk. p.1 ×34
possible org Negara Republik Indonesia p.3 ×3
possible person Dody Usodo Hargo S. · Komisaris Utama p.4 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.7 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.14
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.3
unresolved person DR. Amrul Partomuan Pohan · Notaris p.3 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU- p.3
unresolved person Ashoya Ratam · Notaris p.3 ×7
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3 ×4
unresolved person Bani Igbal · Direktur Keuangan p.5
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.5 ×2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Toto Suharto & Rekan p.7
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Toto Suharto p.7
unresolved org KJPP TnR p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 961 ms 13 Sep 2026 15:08
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'AFFILIATED',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result