Skip to content
Back to announcement

20250630_BPFI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909721_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review BPFI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.947
.. NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Cikampek No. 7, Menteng
Jakarta Pusat, Kode Pos 10310
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

SURAT KETERANGAN
Nomor : 26/Not/VI/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : GATOT WIDODO, Sarjana Ekonomi, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Pusat, dengan ini menerangkan bahwa:

PT WOORI FINANCE INDONESIA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya
disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :

Hari/tanggal : Rabu, 25 Juni 2025.

Tempat : Gedung Chase Plaza Lantai 16, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 21,
Jakarta 12920 - Indonesia.

Pukul : 14.18 - 15.07 WIB.

Mata Acara :

1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2024
termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan
Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2024, serta pemberian pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit de charge) kepada Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
mereka lakukan dalam tahun buku 2024,

2. Penetapan penggunaan laba bersih tahun 2024,

3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit
laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, dan pemberian wewenang
untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
serta persyaratan lainnya,

4. Penentuan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
dan Direksi,

5. Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan, tertanggal 25 Juni 2025, dengan nomor 26.

Kehadiran Anggota Direksi Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

Direktur Utama : Tuan HEON JOO RHEE,
Direktur : Tuan YUNSEONG LEE,

Direktur : Tuan HADY SUTIONO:

Direktur : Tuan JASIN HERMAWAN,
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Komisaris : Tuan SADHANA PRIATMADJA,
Komisaris Independen : Nyonya DESTI LILIATI.

Pimpinan Rapat :
-Rapat dipimpin oleh Tuan SADHANA PRIATMADJA selaku Komisaris Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :

-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mewakili 2.280.688.998 saham atau 85,29Y4 dari 2.673.995.362 saham yang merupakan
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan

Page 2 OCR 0.957
NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Cikampek No. 7, Menteng
Jakarta Pusat, Kode Pos 10310
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

pertanyaan dan/atau pendapat untuk setiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :

-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :

-Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Kelima:
-Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang
memberikan suara tidak setuju,
-Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan
suara blanko (abstain),
-Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara
setuju.
-Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama :

- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2024, termasuk
di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024, serta memberikan
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan
yang mereka lakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan tersebut.

Keputusan Mata Acara Kedua :
a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024 sebagai berikut :

i. sebesar Rp53.079.907.240,00 dari Laba Bersih Perseroan tahun buku 2024,
disisihkan sebagai Cadangan, dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-
Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,

ii. sebesar Rp26.445.814.130,18 atau sebesar 30Y6 dari laba bersih Perseroan tahun
buku 2024, dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham
Perseroan sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp9,89
per saham dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku,

iii. sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan,

b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap
dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas,
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Ketiga :

- Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk
menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria
Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan
keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, oleh karena sedang dipertimbangkan dan
dievaluasi untuk penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
lebih lanjut, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, serta untuk
menetapkan honorarium berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk penggantian
dan/atau pemberhentiannya.

Page 3 OCR 0.927
.. NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Cikampek No. 7, Menteng
Jakarta Pusat, Kode Pos 10310
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

Keputusan Mata Acara Keempat :

Menetapkan gaji dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2025, maksimum sebesar sama
dengan tahun buku 2024 atau apabila ada kenaikan maka jumlah kenaikan tidak
melebihi 49Yo (empat puluh sembilan persen) dari tahun buku 2024, dan memberikan
wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi.

Keputusan Mata Acara Kelima :
a. Menerima pengunduran diri Nyonya DESTI LILIATI selaku Komisaris Independen

Perseroan, dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan,
namun untuk efektif pengunduran diri dari Nyonya DESTI LILIATI selaku Komisaris
Independen, akan berlaku sejak tangggal Tuan YUSTIANUS DAPOT TOGARASI
SIDABUTAR, resmi mendapat persetujuan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan
dari Otoritas Jasa Keuangan sesuai keputusan hururf b di bawah ini.

Mengangkat Tuan YUSTIANUS DAPOT TOGARASI SIDABUTAR selaku
Komisaris Independen Perseroan, terhitung sejak tanggal yang bersangkutan
memperoleh persetujuan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa
Keuangan (selanjutnya disebut “EPT Komisaris Independen”) (selanjutnya disebut
“tanggal Efektif Jabatan Komisaris Independen Baru”), untuk masa jabatan 3 (tiga)
tahun yang berlaku efektif sejak tanggal surat FPT Komisaris Independen dari OJK.
Pengangkatan tersebut menjadi batal apabila yang bersangkutan tidak memperoleh
persetujuan FPT Komisaris Independen, dan untuk itu tidak diperlukan keputusan dari
Rapat Umum Pemegang saham Perseroan.

Menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut :
Direksi :

Direktur Utama : Tuan HEON JOO RHEE ")

Direktur : Tuan HADY SUTIONO “#)

Direktur : Tuan JASIN HERMAWAN “##)

Direktur : Tuan YUNSEONG LEE ####)

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Tuan JEONG HYUK LEE #")

Komisaris : Tuan SADHANA PRIATMADJA ###)

Komisaris Independen — : Tuan YUSTIANUS DAPOT TOGARASI
SIDABUTAR ###t#)

Komisaris Independen — : Nyonya DESTI LILIATI ####t#)

“) dengan masa jabatan sampai dengan tanggal 25 Juni 2026,

##) dengan masa jabatan sampai dengan tanggal 1 Agustus 2027,

###) dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan pada tahun 2027,

'#eek) dengan masa jabatan sampai dengan tanggal 25 Juni 2027,

'eekrk) dengan masa jabatan 3 (tiga) tahun, yang berlaku sejak Tanggal Efektif Jabatan
Komisaris Independen Baru,

'ekekk) dengan masa jabatan sampai dengan 1 (satu) hari sebelum Tanggal Efektif
Jabatan Komisaris Independen Baru.

Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, untuk melakukan segala dan setiap
tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mengenai susunan Direksi dan
Dewan Komisaris dalam Rapat, termasuk namun tidak terbatas untuk
menyatakan/menuangkan dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, baik setelah
ditutupnya Rapat ini maupun setelah efektifnya pengangkatan anggota Dewan
Komisaris tersebut memperoleh persetujuan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan
dari Otoritas Jasa Keuangan, ke dalam akta-akta tersebut, dan selanjutnya
memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap

Page 4 OCR 0.914
.. NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Cikampek No. 7, Menteng
Jakarta Pusat, Kode Pos 10310
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.
Jakarta, 25 Juni 2025.

KIS di Jakarta Pusat,

“GATOT WIDODO, S.E., SEL, M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.28 MB
Published30 Jun 2025
Pages4
Characters9,471
Text sourceOCR
OCR confidence0.936

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Menteng Jakarta Pusat p.1 ×4
linked org WOORI FINANCE INDONESIA Tbk p.1 ×2
linked person HEON JOO RHEE · Direktur Utama p.1 ×4
linked person YUNSEONG LEE · Direktur p.1 ×4
linked person HADY SUTIONO · Direktur p.1 ×4
linked person JASIN HERMAWAN · Direktur p.1 ×4
linked person SADHANA PRIATMADJA · Komisaris p.1 ×7
linked person JEONG HYUK LEE · Komisaris Utama p.3
possible person GATOT WIDODO p.1 ×10
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×4
unresolved person DESTI LILIATI. Pimpinan · Komisaris Independen p.1 ×9
unresolved person YUSTIANUS DAPOT TOGARASI SIDABUTAR · Komisaris Independen p.3 ×6
unresolved person SEL p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 151 ms 13 Sep 2026 15:08

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'SADHANA PRIATMADJA',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-25',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '15:07:00',
 'time_start': '14:18:00',
 'venue': 'Gedung Chase Plaza Lantai 16, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 21, '
          'Jakarta 12920 - Indonesia.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result