Back to announcement
20250630_BPFI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909721_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BPFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.947
.. NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Cikampek No. 7, Menteng Jakarta Pusat, Kode Pos 10310 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 SURAT KETERANGAN Nomor : 26/Not/VI/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : GATOT WIDODO, Sarjana Ekonomi, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Pusat, dengan ini menerangkan bahwa: PT WOORI FINANCE INDONESIA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Rabu, 25 Juni 2025. Tempat : Gedung Chase Plaza Lantai 16, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 21, Jakarta 12920 - Indonesia. Pukul : 14.18 - 15.07 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2024 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2024, 2. Penetapan penggunaan laba bersih tahun 2024, 3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya, 4. Penentuan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi, 5. Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 25 Juni 2025, dengan nomor 26. Kehadiran Anggota Direksi Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan HEON JOO RHEE, Direktur : Tuan YUNSEONG LEE, Direktur : Tuan HADY SUTIONO: Direktur : Tuan JASIN HERMAWAN, Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris : Tuan SADHANA PRIATMADJA, Komisaris Independen : Nyonya DESTI LILIATI. Pimpinan Rapat : -Rapat dipimpin oleh Tuan SADHANA PRIATMADJA selaku Komisaris Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 2.280.688.998 saham atau 85,29Y4 dari 2.673.995.362 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
Page 2 OCR 0.957
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Cikampek No. 7, Menteng Jakarta Pusat, Kode Pos 10310 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 pertanyaan dan/atau pendapat untuk setiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : -Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Kelima: -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, -Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko (abstain), -Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut. Keputusan Mata Acara Kedua : a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024 sebagai berikut : i. sebesar Rp53.079.907.240,00 dari Laba Bersih Perseroan tahun buku 2024, disisihkan sebagai Cadangan, dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang- Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, ii. sebesar Rp26.445.814.130,18 atau sebesar 30Y6 dari laba bersih Perseroan tahun buku 2024, dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp9,89 per saham dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku, iii. sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan, b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Ketiga : - Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, serta untuk menetapkan honorarium berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk penggantian dan/atau pemberhentiannya.
Page 3 OCR 0.927
.. NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Cikampek No. 7, Menteng Jakarta Pusat, Kode Pos 10310 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 Keputusan Mata Acara Keempat : Menetapkan gaji dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2025, maksimum sebesar sama dengan tahun buku 2024 atau apabila ada kenaikan maka jumlah kenaikan tidak melebihi 49Yo (empat puluh sembilan persen) dari tahun buku 2024, dan memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi. Keputusan Mata Acara Kelima : a. Menerima pengunduran diri Nyonya DESTI LILIATI selaku Komisaris Independen Perseroan, dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan, namun untuk efektif pengunduran diri dari Nyonya DESTI LILIATI selaku Komisaris Independen, akan berlaku sejak tangggal Tuan YUSTIANUS DAPOT TOGARASI SIDABUTAR, resmi mendapat persetujuan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan sesuai keputusan hururf b di bawah ini. Mengangkat Tuan YUSTIANUS DAPOT TOGARASI SIDABUTAR selaku Komisaris Independen Perseroan, terhitung sejak tanggal yang bersangkutan memperoleh persetujuan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “EPT Komisaris Independen”) (selanjutnya disebut “tanggal Efektif Jabatan Komisaris Independen Baru”), untuk masa jabatan 3 (tiga) tahun yang berlaku efektif sejak tanggal surat FPT Komisaris Independen dari OJK. Pengangkatan tersebut menjadi batal apabila yang bersangkutan tidak memperoleh persetujuan FPT Komisaris Independen, dan untuk itu tidak diperlukan keputusan dari Rapat Umum Pemegang saham Perseroan. Menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut : Direksi : Direktur Utama : Tuan HEON JOO RHEE ") Direktur : Tuan HADY SUTIONO “#) Direktur : Tuan JASIN HERMAWAN “##) Direktur : Tuan YUNSEONG LEE ####) Dewan Komisaris Komisaris Utama : Tuan JEONG HYUK LEE #") Komisaris : Tuan SADHANA PRIATMADJA ###) Komisaris Independen — : Tuan YUSTIANUS DAPOT TOGARASI SIDABUTAR ###t#) Komisaris Independen — : Nyonya DESTI LILIATI ####t#) “) dengan masa jabatan sampai dengan tanggal 25 Juni 2026, ##) dengan masa jabatan sampai dengan tanggal 1 Agustus 2027, ###) dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027, '#eek) dengan masa jabatan sampai dengan tanggal 25 Juni 2027, 'eekrk) dengan masa jabatan 3 (tiga) tahun, yang berlaku sejak Tanggal Efektif Jabatan Komisaris Independen Baru, 'ekekk) dengan masa jabatan sampai dengan 1 (satu) hari sebelum Tanggal Efektif Jabatan Komisaris Independen Baru. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mengenai susunan Direksi dan Dewan Komisaris dalam Rapat, termasuk namun tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, baik setelah ditutupnya Rapat ini maupun setelah efektifnya pengangkatan anggota Dewan Komisaris tersebut memperoleh persetujuan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan, ke dalam akta-akta tersebut, dan selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap
Page 4 OCR 0.914
.. NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Cikampek No. 7, Menteng Jakarta Pusat, Kode Pos 10310 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Jakarta, 25 Juni 2025. KIS di Jakarta Pusat, “GATOT WIDODO, S.E., SEL, M.Kn.
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
DESTI LILIATI. Pimpinan
· Komisaris Independen
p.1 ×9
unresolved
person
YUSTIANUS DAPOT TOGARASI SIDABUTAR
· Komisaris Independen
p.3 ×6
unresolved
person
SEL
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
151 ms
13 Sep 2026 15:08
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'SADHANA PRIATMADJA',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-25',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '15:07:00',
'time_start': '14:18:00',
'venue': 'Gedung Chase Plaza Lantai 16, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 21, '
'Jakarta 12920 - Indonesia.'}