Back to announcement
20250630_INDR_Informasi Transaksi Afiliasi_31909852_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review INDRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PT. Indo-Rama Synthetics Tbk
Nomor : IRS/CS-0625/029 30 Juni 2025
Perihal : Transaksi Afiliasi
Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
di Jakarta
Dengan ini kami untuk dan atas nama Perusahaan menyampaikan Laporan Keterbukaan Informasi
Transaksi Afiliasi sebagai berikut:
Nama Emiten atau : PT. Indo-Rama Synthetics Tbk (“IRS”)
Perusahaan Publik
Bidang Usaha : Produsen bahan baku untuk industri textil dan kemasan serta sebagai
perusahaan holding
Telepon : +62-21-5261555
Faksimili : +62-21-5261501
E-mail : corporate@id.indorama.com
1. Tanggal Transaksi 30 Juni 2025
2. Obyek Amandemen Perjanjian Fasilitas Pinjaman Pemegang Saham antara IRS dan
Transaksi PT Cikondang Kancana Prima (“CKP”) (“Transaksi”)
3. Nilai Transaksi Meningkatkan nilai pinjaman maksimal yang diberikan IRS kepada CKP
sebesar Rp360.000.000.000,- (Tiga Ratus Enam Puluh Miliar Rupiah)
sehingga batas Maksimal pinjaman yang sebelumnya Rp. 240.000.000.000,-
(dua ratus empat puluh miliar Rupiah) menjadi Rp 600.000.000.000,- (enam
ratus miliar Rupiah)
4. Nama pihak Pemberi Pinjaman: IRS
Penerima Pinjaman: CKP
5. Sifat Hubungan CKP adalah anak perusahaan IRS yang sahamnya 80% dimiliki oleh IRS.
Afiliasi
Ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran No. 00063/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2025 tanggal
26 Juni 2025 mengenai kewajaran Transaksi diberikan dibawah ini:
Identitas Penilai KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan (“Penilai”).
Independen
Objek penilaian Perjanjian amandemen berkaitan dengan Fasilitas Pinjaman Pemegang
Saham tertanggal XX Juni 2025 antara IRS dan CKP
Tujuan penilaian Memberikan pendapat kewajaran atas Transaksi sesuai dengan POJK
nomor 42 / POJK.04/2020 (“POJK 42”)
Asumsi dan kondisi 1. Laporan pendapat kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion.
pembatas 2. Penilai Usaha telah melakukan penelahaan atas dokumen-dokumen
yang digunakan dalam proses penyusunan pendapat kewajaran.
17th Floor, Graha Irama, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1-2, Jakarta 12950 Indonesia | T + 62 21 5261555 | www.indorama.com
Page 2
PT. Indo-Rama Synthetics Tbk
3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat
dipercaya ke akuratannya
4. Penilai mengunakan proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen
para pihak.
5. Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh Penilai, serta
Laporan Penilaian telah disusun sesuai dengan ketentuan Standar
Penilaian Indonesia (SPI), Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI), serta
POJK 35 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Usaha Di Pasar Modal.
6. Penilai Usaha bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran
dan kesimpulan opini akhir.
7. Semua sengketa dalam bentuk perkara pidana maupun perdata (baik
di dalam maupun di luar pengadilan) yang berkaitan dengan obyek
analisa pendapat kewajaran tidak menjadi tanggung jawab kami.
8. Kami ingin menekankan bahwa hasil kajian, analisis, serta tanggung
jawab kami secara khusus hanya terbatas pada aspek opini kewajaran
atas obyek Transaksi, diluar dari transaksi lain selain Transaksi, studi
kelayakan, aspek perpajakan dan hukum karena hal tersebut berada
diluar lingkup penugasan kami.
9. Perubahan-perubahan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah maupun
swasta yang berkaitan dengan kondisi obyek analisa pendapat
kewajaran, dalam hal ini kondisi pasar dan sebagainya bukan menjadi
tanggung jawab kami.
10. Laporan pendapat kewajaran ini disajikan hanya untuk maksud dan
tujuan seperti tertulis di dalam laporan dan tidak dapat digunakan
untuk maksud dan tujuan lainnya dan kami tidak bertanggung jawab
jika laporan ini digunakan untuk tujuan lain.
11. Laporan pendapat kewajaran ini sebagai salah satu informasi untuk
dijadikan dasar pemikiran dalam mengambil keputusan, akan tetapi
tidak mengikat dan tidak dapat dijadikan sebagai dasar penentu suatu
keputusan yang berakibat hukum, karena laporan pendapat kewajaran
ini semata-mata dibuat berdasarkan kajian disiplin ilmu dan
kemampuan yang kami miliki.
Pendekatan dan metode Analisis Risiko Rencana Transaksi:
penilaian
Risiko gagal bayar, dimana risiko ini berkaitan dengan permasalahan
kemampuan CKP dalam memenuhi kewajiban atas pelunasan pinjaman.
Risiko tidak tercapainya proyeksi keuangan, dimana risiko ini berkaitan
terhadap pencapaian kinerja keuangan CKP.
Analisis Kelayakan Investasi:
Analisis kelayakan investasi dilakukan untuk melihat tingkat kelayakan
atas rencana investasi CKP dengan menggunakan dana pinjaman terkait
Rencana Transaksi. Nilai NPV dalam analisis ini menunjukan angka positif
dan nilai IRR lebih besar dibandingkan dengan tingkat diskonto (discount
rate), sehingga kami berpendapat bahwa rencana penggunaan dana atas
Transaksi adalah layak.
17th Floor, Graha Irama, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1-2, Jakarta 12950 Indonesia | T + 62 21 5261555 | www.indorama.com
Page 3
PT. Indo-Rama Synthetics Tbk
Analisis Kewajaran Nilai Transaksi:
Analisis kewajaran dengan membandingkan antara tarif bunga Pinjaman
Rencana Transaksi dengan tarif bunga pinjaman lainnya. Berdasarkan data
bunga pinjaman kredit seluruh bank di Indonesia dalam Rupiah dari
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Desember 2024 berkisar antara 6,00%
sampai dengan 11,98% dengan batas bawah dan batas atas kewajaran
masing-masing sebesar 5,55% dan 12,88%. Sedangkan suku bunga
pinjaman Rencana Transaksi adalah sebesar JIBOR + 3%, atau ekuivalen
dengan 9,92% berdasarkan JIBOR untuk periode 3 bulan per tanggal
penilaian, sehingga masih dalam batas kewajaran dan tidak melebihi 7,50%
dari data pasar yang dijadikan sebagai acuan, sebagaimana diatur dalam
POJK 35, sehingga ditentukan sebagai wajar.
Analisis Inkremental:
Analisis Nilai Tambah atau (Incremental Analysis) dilakukan untuk
melihat manfaat Transaksi bagi IRS. Dalam hal ini, analisis tersebut
dilakukan dengan membandingkan proyeksi keuangan IRS tanpa Transaksi
dan dengan Transaksi. Dalam analisis ini, pelaksanaan Transaksi akan
meningkatkan jumlah laba sebelum pajak dan laba bersih IRS. Hal ini
disebabkan oleh adanya selisih beban bunga yang dicatatkan pada proyeksi
laporan laba rugi konsolidasian IRS.
Pendapat kewajaran atas Dengan mempertimbangkan analisis kewajaran atas Transaksi yang
Transaksi dilakukan meliputi analisis kualitatif dan analisis kuantitatif, maka dari segi
ekonomis dan keuangan, menurut pendapat kami, Transaksi pemberian
pinjaman oleh IRS kepada CKP adalah Wajar.
Informasi Lain:
Proforma dampak Transaksi tersebut diharapkan tidak menyebabkan gangguan terhadap
transaksi terhadap kondisi kelangsungan bisnis IRS.
keuangan Perusahaan
Terbuka, dalam hal
transaksi berpotensi
mengakibatkan
terganggunya
kelangsungan usaha
Perusahaan Terbuka
Penjelasan, 1. Amandemen Fasilitas Pinjaman Pemegang Saham ini merupakan bagian
pertimbangan, dan alasan dari rencana pasca akuisisi CKP oleh IRS untuk memulai pertambangan
dilakukannya Transaksi ore dan menjadikan CKP sebagai perusahaan yang produktif dan
Afiliasi, dibandingkan beroperasi sehingga memberikan manfaat ekonomis bagi IRS.
17th Floor, Graha Irama, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1-2, Jakarta 12950 Indonesia | T + 62 21 5261555 | www.indorama.com
Page 4
PT. Indo-Rama Synthetics Tbk
dengan apabila 2. Melalui Fasilitas Pinjaman Pemegang Saham untuk pembiayaan biaya
dilakukan transaksi lain pra-operasi, overhead, pengembangan tambang dan fasilitas
yang sejenis yang tidak pengolahan, hal ini diharapkan CKP dapat melaksanakan kegiatan
dilakukan dengan pihak operasionalnya dengan baik di tahun-tahun mendatang, sehingga hal ini
juga akan memberikan citra yang baik di mata investor dan masyarakat
Afiliasi
bahwa IRS dan grup usahanya dapat melakukan diversifikasi usaha
dengan baik serta mempertahankan produktivitasnya, yang berimplikasi
pada harga saham IRS.
3. Transaksi ini akan memberikan keuntungan kepada IRS secara
konsolidasi, dimana pinjaman yang didapat CKP dapat digunakan untuk
biaya pra-operasi, overhead, pengembangan tambang dan fasilitas
pengolahan, sehingga dengan berkembangnya usaha CKP akan
memberikan kontribusi positif bagi IRS secara konsolidasi.
Analisis Inkremental telah dilakukan oleh Penilai, untuk melihat manfaat
Transaksi bagi IRS. Dalam hal ini, analisis dilakukan dengan
membandingkan proyeksi keuangan IRS dengan dan tanpa Transaksi.
Dalam analisis ini, pelaksanaan Transaksi akan meningkatkan jumlah laba
sebelum pajak dan laba bersih IRS. Hal ini disebabkan karen akan adanya
bagian laba dari CKP yang dicatat dalam proyeksi laba rugi konsolidasi IRS.
PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PESEROAN
Direksi Perseroan dengan ini menyatakan bahwa Transaksi Afiliasi telah melalui prosedur yang memadai
untuk memastikan bahwa Transaksi Afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku
umum.
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dengan ini menyatakan bahwa:
(a) Transaksi Afiliasi ini tidak mengandung benturan kepentingan; dan
(b) Semua informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan.
Hormat kami,
PT. Indo-Rama Synthetics Tbk
Vishnu Swaroop Baldwa
Presiden Direktur
Tembusan: PT Bursa Efek Indonesia
17th Floor, Graha Irama, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1-2, Jakarta 12950 Indonesia | T + 62 21 5261555 | www.indorama.com
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Identit
· Penilai
p.1
unresolved
org
KJPP Ferdinand
p.1
unresolved
org
Ichsan dan Rekan
p.1
unresolved
person
Vishnu Swaroop Baldwa
· Presiden Direktur
p.4 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Partial
confidence 0.545
1703 ms
12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'diluar dari transaksi lain selain Transaksi, '
'studi'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'AFFILIATED',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'diluar dari transaksi lain selain Transaksi, studi',
'object_truncated': True,
'parties': [{'name': '17 th',
'relationship': 'Floor, Graha Irama, Jl. H.R. Rasuna Said Blok '
'X-1 Kav. 1-2, Jakarta 12950 Indonesia | T + 62 '
'21 5261555 | www.indorama.com'}],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': '2025-06-30',
'valuation_date': None,
'value': None}