Skip to content
Back to announcement

20250630_UNIQ_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909441_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review UNIQ

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 12

Page 1 OCR 0.944
NOTARIS - PPAT
HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.

Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
(Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
Email: notaris heriyanto@icloud.com, Web : www.hry.co.id
Telepon Kantor: 0711-30040-28, Wa Kantor: 0811-8880-520 & 0811-7888-850

Handphone: 0813-7777-8255

Nomor : 203/Not-HRY/BA/VI/2025 Palembang, 25 Juni 2025

Hal : Resume Rapat Umum Kepada Yth :
Pemegang Saham Tahunan P.T ULIMA NITRA, Tbk
P.T ULIMA NITRA, Tbk Jalan Betet Nomor 28, RT 022

Palembang 30113, Sumatera Selatan.

Dengan Hormat,

Bersama ini disampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat

“Rapat”) dari “P.T ULIMA NITRA, Tbk” berkedudukan di Kota Palembang (selanjutnya disingkat
“Perseroan”), yang diselenggarakan pada :

Hari/Tanggal : Rabu/ 25 Juni 2024
Waktu : 09.00 — Selesai WIB
Tempat : Ballroom Hotel The 101 Palembang.

Jalan. Rajawali Nomor 18, 9 Ilir Timur

Palembang, Sumatera Selatan.

Rapat diselenggarakan berdasarkan :

1

Pasal 19, pasal 20, pasal 21, pasal 22 dan pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 66, 67, 68
Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas:

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“PJOK”) No. 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka:

Pasal 9 POJK Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka secara elektronik,

Surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-124/D.04.2020 tanggal 24 April 2020, tentang kondisi tertentu
dalam Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara elektronik, Rapat
dilakukan secara elektronik tanpa kehadiran fisik Pemegang Saham.
Page 2 OCR 0.931
NOTARIS - PPAT
HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.

Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
(Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
Email: notaris heriyanto@icloud.com, Web : www.hry.co.id
Telepon Kantor: 0711-30040-28, Wa Kantor: 0811-8880-520 & 0811-7888-850

Handphone: 0813-7777-8255

Kehadiran
-Secara Fisik Komisaris Independen : SUPANDI WIDI SISWANTO
Komisaris Utama : MERTJE TJOKRO
Direktur Utama : BURHAN TJOKRO
Direktur : ULUNG WIJAYA
Masyarakat 11. FIRHAN PRABOWO

2. R. EKO CAHYONO KURNIAWAN
3. AJI KERISTIANTO

4. ABDURRAHMAN ROMZI

5. TRI WAHYUNI

6. M. HUSIN

7. KGS. M. KHADAVI

8. M. GOODRI RAMADHAN

9. ROBIN WIJAYA

10. NURRAHMAN

11. SATRIA BAGUS PRIBADI

12. ELISABETH ABIDIEN

13. ZILKIFLI

14. YONATHAN PRATAMA WIJAYA
15. GRACE KELLY

16. FEDY ROMAMTI, SE., MM

17. FERDIKA ISWANDI

18. TOMMY ROYKE WAHONGAN

Rapat telah dihadiri oleh Para Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham yang mewakili
2.512.486.100 (dua miliar lima ratus dua belas juta empat ratus delapan puluh enam ribu seratus) saham
atau 80,046 (delapan puluh koma nol empat persen) dari 3.138.983.000 (tiga miliar seratus tiga puluh
delapan juta sembilan ratus delapan puluh tiga ribu) saham yang merupakan seluruh saham dengan hak

suara yang sah telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Page 3 OCR 0.951
NOTARIS - PPAT
HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.

Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
(Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
Email: notaris heriyanto@icloud.com, Web : www.hry.co.id
Telepon Kantor: 0711-30040-28, Wa Kantor: 0811-8880-520 & 0811-7888-850

Handphone: 0813-7777-8255

AGENDA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Agenda Rapat

1.

Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan
Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan
dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024,

Penetapan penggunaan hasil usaha Perseroan untuk tahun buku berakhir pada 31 Desember 2024:
Persetujuan penunjukkan Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku 2025 oleh Dewan
Komisaris,

Penetapan Gaji/Honorarium, Tunjangan Lainnya dan Tantiem Bagi Anggota Dewan Komisaris
oleh Komite Nominasi & Remunerasi Perseroan dan Penetapan Gaji/Honorarium, Tunjangan
Lainnya dan Tantiem Bagi Anggota Dewan Direksi Perseroan oleh Dewan Komisaris,
Persetujuan atas pengangkatan kembali Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Direksi:
Persetujuan untuk menjaminkan aset dan/atau harta kekayaan Perseroan untuk fasilitas pinjaman

yang akan diperoleh Perseroan dari bank dan/atau lembaga keuangan lainnya.

PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT

1.

Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”) melalui surat Perseroan No.: 014/CORSEC-UN/V/2025 tanggal 08 Mei
2025,

Menyampaikan Pengumuman Rapat pada tanggal 19 Mei 2025 yang dilakukan melalui:

(i) situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia(” KSEI”):

(ii) situs web PT Bursa Efek Indonesia ("BEI”),

(iii) situs web Perseroan,

3. Menyampaikan Pemanggilan Rapat pada tanggal 03 Juni 2025 yang dilakukan melalui:

(1) situs web KSEI,
Page 4 OCR 0.941
NOTARIS - PPAT
HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.

Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
(Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
Email: notaris. heriyanto@icloud.com, Web : www.hry.co.id
Telepon Kantor: 0711-30040-28, Wa Kantor: 0811-8880-520 & 0811-7888-850

Handphone: 0813-7777-8255

1.

(HW) situs web BEI, dan

(iii) situs web Perseroan.

KEPUTUSAN RAPAT

AGENDA RAPAT I (PERTAMA)

e Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang
hadir secara elektronik maupun hadir secara fisik untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan
Agenda Rapat Pertama dengan cara mengangkat tangan bagi yang hadir secara fisik dan bagi
yang hadir secara online dapat mengetik pertanyaan pada kolom chat pada aplikasi eCASY KSEI,

e Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang hadir secara elektronik maupun secara fisik dalam rapat yang mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat,

e Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik (e-Proxy) dan
secara fisik dalam Rapat,

@ Bahwa Hasil pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :

a) Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 3.500 (tiga ribu lima rartus) saham
atau sebesar 096 (nol persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat.

b) Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 0 (nol) saham atau sebesar
095 (nol persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat.

c) Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.512.482.600 (dua miliar lima ratus dua
belas juta empat ratus delapan puluh dua ribu enam ratus) saham atau 10096 (seratus persen)
dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat.

Sesuai dengan Pasal 13 ayat (7) Anggaran Dasar Perseroan yang sudah dijelaskan sebelumnya, suara
abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara
setuju berjumlah 2.512.486.100 (dua miliar lima ratus dua belas juta empat ratus delapan puluh enam
ribu seratus) saham atau sebesar 10096 (seratus persen) seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat

menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Pertama.
Page 5 OCR 0.954
NOTARIS - PPAT
HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.

Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
(Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
Email: notaris heriyanto@icloud.com, Web : www.hry.co.id
Telepon Kantor: 0711-30040-28, Wa Kantor: 0811-8880-520 & 0811-7888-850

Handphone: 0813-7777-8255

Keputusan Agenda Rapat Pertama adalah sebagai berikut :

1.

Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan jalannya
Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai selama tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan menyetujui Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024 serta memberikan persetujuan dan
pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik MIRAWATI SENSI IDRIS &
Rekan,

Menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit
et de Charge) kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan anggota
Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang telah dilakukannya dalam tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang tindakan-tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan bukan
merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.

AGENDA RAPAT KEDUA

Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang
hadir secara elektronik maupun hadir secara fisik untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan
Agenda Rapat Kedua dengan cara mengangkat tangan bagi yang hadir secara fisik dan bagi yang
hadir secara online dapat mengetik pertanyaan pada kolom chat pada aplikasi eASY KSEI:
Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang hadir secara elektronik maupun secara fisik dalam rapat yang mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat,
Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik (e-Proxy) dan
secara fisik dalam Rapat,
Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :

a) Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 3.500 (tiga ribu lima ratus) saham

atau sebesar 0Y6 (nol persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat.
Page 6 OCR 0.952
NOTARIS - PPAT
HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.

Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
(Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
Email: notaris heriyanto@icloud.com, Web : www.hry.co.id
Telepon Kantor: 0711-30040-28, Wa Kantor: 0811-8880-520 & 0811-7888-850

Handphone: 0813-7777-8255

b) Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 0 (nol) saham atau sebesar

0Y4 (nol persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat.

c) Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.512.482.600 (dua miliar lima ratus dua
belas juta empat ratus delapan puluh dua ribu enam ratus) saham atau 10076 (seratus persen)
dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat.

Sesuai dengan Pasal 13 ayat (7) Anggaran Dasar Perseroan yang sudah dijelaskan sebelumnya, suara
abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara
setuju berjumlah 2.512.486.100 (dua miliar lima ratus dua belas juta empat ratus delapan puluh enam
ribu seratus) saham atau sebesar 10094 (seratus persen) seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua.

» Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut :

Sebagaimana tercatat dalam Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Perseroan untuk

tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Perseroan telah memperoleh laba bersih

tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk sebesar Rp. 67.105.174.059,-

(enam puluh tujuh miliar seratus lima juta seratus tujuh puluh empat ribu lima puluh sembilan rupiah).

Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (4) huruf c Anggaran Dasar Perseroan memutuskan dan

mengusulkan kepada Rapat untuk mata acara Rapat Kedua ini untuk menyetujui :

1. Menyisihkan cadangan seperti yang ditetapkan oleh Anggaran Dasar Perseroan Pasal 25 sebesar
Rp. 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah) dari Laba Bersih Perseroan,

2. Berdasarkan laba bersih untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,
Perseroan tidak akan melakukan pembagian dividen kepada para pemegang saham. Sisa laba
bersih sebesar Rp. 65.105.174.059,- (enam puluh lima miliar seratus lima juta seratus tujuh puluh
empat ribu lima puluh sembilan rupiah) akan digunakan untuk memperkuat permodalan Perseroan,
penambahan modal kerja Perseroan dimana Perseroan baru mendapatkan kontrak di Medco Energi
sebesar Rp. 93.000.000.000,- (sembilan puluh tiga miliar rupiah)

AGENDA RAPAT KETIGA
e Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang

hadir secara elektronik maupun hadir secara fisik untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan
Page 7 OCR 0.954
NOTARIS - PPAT
HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.

Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
(Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
Email: notaris heriyanto@icloud.com, Web : www.hry.co.id
Telepon Kantor: 0711-30040-28, Wa Kantor: 0811-8880-520 & 0811-7888-850

Handphone: 0813-7777-8255

Agenda Rapat Ketiga dengan cara mengangkat tangan bagi yang hadir secara fisik dan bagi yang

hadir secara online dapat mengetik pertanyaan pada kolom chat pada aplikasi eCASY KSEI.

Pada kesempatan tanya jawab, tidak terdapat Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham

yang hadir secara elektronik (e-Proxy) maupun secara fisik dalam Rapat yang mengajukan

pertanyaan dan/atau pendapat,

Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik (e-Proxy) dan

secara fisik dalam Rapat,

Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut sebagai berikut :

a) Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 3.500 (tiga ribu lima ratus) saham
atau sebesar 096 (nol persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat.

b) Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 0 (nol) saham atau sebesar
070 (nol persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat.

c) Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.512.482.600 (dua miliar lima ratus dua
belas juta empat ratus delapan puluh dua ribu enam ratus) saham atau 10096 (seratus persen)

dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat.

Sesuai dengan Pasal 13 ayat (7) Anggaran Dasar Perseroan yang sudah dijelaskan sebelumnya, suara

abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara

setuju berjumlah 2.512.486.100 (dua miliar lima ratus dua belas juta empat ratus delapan puluh enam

ribu seratus) saham atau sebesar 10094 (seratus persen) seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat

menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga.

@ Keputusan Agenda Rapat Ketiga adalah sebagai berikut

1.

Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan
Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, apabila karena satu dan lain hal Kantor Akuntan
Publik yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya, maka Dewan Komisaris menunjuk
Kantor Akuntan Publik lain berdasarkan rekomendasi Komite Audit.

Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan tindakan dan segala
pengurusan, termasuk namun tidak terbatas pada menetapkan besaran honorarium profesional

dan menandatangani dokumen-dokumen.
Page 8 OCR 0.951
NOTARIS - PPAT
HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.

Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
(Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
Email: notaris. heriyanto@icloud.com, Web : www.hry.co.id
Telepon Kantor: 0711-30040-28, Wa Kantor: 0811-8880-520 & 0811-7888-850

Handphone: 0813-7777-8255

AGENDA RAPAT KEEMPAT

Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang

hadir secara elektronik maupun hadir secara fisik untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan

Agenda Rapat Keempat dengan cara mengangkat tangan bagi yang hadir secara fisik dan bagi

yang hadir secara online dapat mengetik pertanyaan pada kolom chat pada aplikasi eCASY KSEI:

Pada kesempatan tanya jawab, tidak terdapat Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham

yang hadir secara elektronik (e-Proxy) maupun secara fisik dalam Rapat yang mengajukan

pertanyaan dan/atau pendapat,

Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik (e-Proxy) dan

secara fisik dalam Rapat,

Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :

a) Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 3.500 (tiga ribu lima ratus) saham
atau sebesar 096 (nol persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat.

b) Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 0 (nol) saham atau sebesar
06 (nol persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat.

c) Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.512.482.600 (dua miliar lima ratus dua
belas juta empat ratus delapan puluh dua ribu enam ratus) saham atau 10096 (seratus persen)
dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat.

Sesuai dengan Pasal 13 ayat (7) Anggaran Dasar Perseroan yang sudah dijelaskan sebelumnya, suara

abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara

setuju 2.512.486.100 (dua miliar lima ratus dua belas juta empat ratus delapan puluh enam ribu seratus)

saham atau sebesar 10074 (seratus persen) seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat menyetujui

usulan keputusan Mata Acara Rapat Keempat.

» Keputusan Mata Acara Rapat Keempat adalah sebagai berikut :

1.

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
besaran gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan sesuai dengan struktur
dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dengan memperhatikan pendapat dari Komite

Nominasi dan Renumerasi Perseroan”:
Page 9 OCR 0.945
NOTARIS - PPAT
HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.

Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
(Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
Email: notaris heriyanto@icloud.com, Web : www.hry.co.id
Telepon Kantor: 0711-30040-28, Wa Kantor: 0811-8880-520 & 0811-7888-850

Handphone: 0813-7777-8255

2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nasional dan Remunerasi Perseroan untuk

menetapkan besaran remunerasi dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan
maksimal sebesar Rp. 1.235.000.000,- (satu miliar dua ratus tiga puluh lima juta rupiah) untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,

3. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan tantiem dan/atau
bonus bagi anggota Direksi Perseroan dan anggota Dewan Komisaris untuk jasa-jasa yang telah
diberikan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp.
3.717.860.000,- (tiga miliar tujuh ratus tujuh belas juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah),
kewenangan ini akan dijalankan dengan memperhatikan rekomendasi Komite Remunerasi dan

Nominasi.

AGENDA RAPAT KELIMA
e Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang
hadir secara elektronik maupun hadir secara fisik untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan
Agenda Rapat Keempat dengan cara mengangkat tangan bagi yang hadir secara fisik dan bagi
yang hadir secara online dapat mengetik pertanyaan pada kolom chat pada aplikasi eCASY KSEI:
e Pada kesempatan tanya jawab, tidak terdapat Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham
yang hadir secara elektronik (e-Proxy) maupun secara fisik dalam Rapat yang mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat,
e Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik (e-Proxy) dan
secara fisik dalam Rapat.
e Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a) Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 3.500 (tiga ribu lima ratus) saham
atau sebesar 096 (nol persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat.
b) Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 0 (nol) saham atau sebesar
074 (nol persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat.
c) Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.512.482.600 (dua miliar lima ratus dua
belas juta empat ratus delapan puluh dua ribu enam ratus) saham atau 100Y6 (seratus persen)

dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat.

Sesuai dengan Pasal 13 ayat (7) Anggaran Dasar Perseroan yang sudah dijelaskan sebelumnya, suara
Page 10 OCR 0.945
NOTARIS - PPAT
HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.

Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
(Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
Email: notaris heriyanto@icloud.com, Web : www.hry.co.id
Telepon Kantor: 0711-30040-28, Wa Kantor: 0811-8880-520 & 0811-7888-850

Handphone: 0813-7777-8255

abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara

setuju berjumlah 2.512.486.100 (dua miliar lima ratus dua belas juta empat ratus delapan puluh enam
ribu seratus) saham atau sebesar 10096 (seratus persen) seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat

menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kelima.

6 Keputusan Mata Acara Rapat Kelima adalah sebagai berikut :

1. Menyetujui mengesahkan seluruh tindakan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
dengan memberikan pembebasan dan pelunasan akan tanggung jawab atas pelaksanaan tugas
pengurusan dan tindakan pengawasan yang berkenaan dengan jabatannya dalam perseroan
(acguit et de charge) selama masa jabatannya sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan Tahun buku 2024,

2. Menyetujui pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk masa
jabatan $ tahunn sejak ditutupnya rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Persoran Tahun buku 2030.

Sehingga susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut :

DIREKSI

Direktur Utama : Burhan Tjokro
Direktur : Ulung Wijaya
DEWAN KOMISARIS

Komisaris Utama : Mertje Tjokro

Komisaris Independen : Supandi Widi Siswanto

AGENDA RAPAT KEENAM

e Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang
hadir secara elektronik maupun hadir secara fisik untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan
Agenda Rapat Keenam dengan cara mengangkat tangan bagi yang hadir secara fisik dan bagi
yang hadir secara online dapat mengetik pertanyaan pada kolom chat pada aplikasi eCASY KSEI.

e Pada kesempatan tanya jawab, tidak terdapat Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham
yang hadir secara elektronik (e-Proxy) maupun secara fisik dalam Rapat yang mengajukan

pertanyaan dan/atau pendapat:
Page 11 OCR 0.943
NOTARIS - PPAT
HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.

Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
(Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
Email: notaris heriyanto@icloud.com, Web : www.hry.co.id
Telepon Kantor: 0711-30040-28, Wa Kantor: 0811-8880-520 & 0811-7888-850

Handphone: 0813-7777-8255

e Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik (e-Proxy) dan

secara fisik dalam Rapat.

e Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :

a) Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 3.500 (tiga ribu lima ratus) saham
atau sebesar 0Y6 (nol persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat.

b) Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 0 (nol) saham atau sebesar
06 (nol persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat.

c) Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.512.482.600 (dua miliar lima ratus dua
belas juta empat ratus delapan puluh dua ribu enam ratus) saham atau 10096 (seratus persen)
dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat.

Sesuai dengan Pasal 13 ayat (7) Anggaran Dasar Perseroan yang sudah dijelaskan sebelumnya, suara
abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara
setuju berjumlah 2.512.486.100 (dua miliar lima ratus dua belas juta empat ratus delapan puluh enam
ribu seratus) saham atau sebesar 10094 (seratus persen) seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat

menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Keenam.

» Keputusan Mata Acara Rapat Keenam adalah sebagai berikut :
Menyetujui memberikan persetujuan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk
menjaminkan asset dan/atau harta kekayaan Perseroan untuk memperoleh fasilitas peminjaman

(Kredit) dari bank dan/atau lembaga keuangan lainnya.

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 25 Juni 2025
Nomor 137, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses

penyelesaian di kantor kami.

Demikian resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut diatas yang segera saya, Notaris

kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Page 12 OCR 0.938
NOTARIS - PPAT
HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.

Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
(Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
Email: notaris. heriyanto@icloud.com, Web : www.hry.co.id
Telepon Kantor: 0711-30040-28, Wa Kantor: 0811-8880-520 & 0811-7888-850

Handphone: 0813-7777-8255

Hormat saya,

File

File Open PDF
Source IDX
Size6.1 MB
Published30 Jun 2025
Pages12
Characters25,256
Text sourceOCR
OCR confidence0.946

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held25 Jun 2024 · –
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
2,512,482,600
—
Against
0
—
Abstain
3,500
—
Agenda 2 approved
For
2,512,482,600
—
Against
0
—
Abstain
3,500
—
Agenda 3 approved
For
2,512,482,600
—
Against
0
—
Abstain
3,500
—
Agenda 4 approved
For
2,512,482,600
—
Against
0
—
Abstain
3,500
—
Agenda 5 approved
For
2,512,482,600
—
Against
0
—
Abstain
3,500
—
RUPS detail

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Mandiri p.1 ×23
linked org ULIMA NITRA p.1 ×3
linked person SUPANDI WIDI SISWANTO · Komisaris Independen p.2 ×3
linked person BURHAN TJOKRO · Direktur Utama p.2 ×3
linked person ULUNG WIJAYA · Direktur p.2 ×3
linked org Medco Energi p.6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible person MERTJE TJOKRO · Komisaris Utama p.2 ×3
possible person TRI WAHYUNI p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3
unresolved person PPAT HERIYANTO p.1 ×12
unresolved person H.A. Bastari p.1 ×12
unresolved person FEDY ROMAMTI p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik MIRAWATI SENSI IDRIS & Rekan p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik MIRAWATI SENSI IDRIS p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.444 279 ms 13 Sep 2026 15:08

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ikut : 1. Menyetujui dan menerima Laporan '
                                'Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan '
                                'dan jalannya Perseroan termasuk namun tidak '
                                'terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai '
                                'selama tahun buku yang berakhir pada tanggal '
                                '31 Desember 2024 dan menyetujui Laporan Tugas '
                                'Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk '
                                'tahun buku 2024 serta memberikan persetujuan '
                                'dan pengesahan atas Laporan Keuangan '
                                'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit '
                                'oleh Kantor Akuntan Publik MIRAWATI SENSI '
                                'IDRIS & Rekan, Menyetujui pemberian '
                                'pembebasan dan pelunasan tanggung jawab '
                                'sepenuhnya (volledig acguit et de Charge) '
                                'kepada para anggota Direksi Perseroan atas '
                                'tindakan pengurusan dan anggota Dewan '
                                'Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan '
                                'yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, '
                                'sepanjang tindakan-tindakan tersebut '
                                'tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat '
                                'pada Laporan Keuangan Perseroan dan bukan '
                                'merupakan tindak pidana atau pelanggaran '
                                'terhadap ketentuan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku. AGENDA RAPAT '
                                'KEDUA Rapat memberikan kesempatan kepada '
                                'Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang '
                                'hadir secara elektronik maupun hadir secara '
                                'fisik untuk mengajukan pertanyaan terkait '
                                'dengan Agenda Rapat Kedua dengan cara '
                                'mengangkat tangan bagi yang hadir secara '
                                'fisik dan bagi yang hadir secara online dapat '
                                'mengetik pertanyaan pada kolom chat pada '
                                'aplikasi eASY KSEI: Pada kesempatan '
                                'tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang hadir '
                                'secara elektronik maupun secara fisik dalam '
                                'rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'pendapat, Pengambilan keputusan dilakukan '
                                'melalui pemungutan suara secara elektronik '
                                '(e-Proxy) dan secara fisik dalam Rapat, Bahwa '
                                'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
                                'sebagai berikut : a) Pemegang saham yang '
                                'menyatakan abstain yaitu sebanyak 3.500 (tiga '
                                'ribu lima ratus) saham atau sebesar 0Y6 (nol '
                                'persen) dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam rapat. NOTARIS - PPAT '
                                'HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L. Jalan '
                                'Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko '
                                'Blok D2 No. 10 (Belakang Bank Mandiri) '
                                'Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera '
                                'Selatan Email: notaris heriyanto@icloud.com, '
                                'Web : www.hry.co.id Telepon Kantor: '
                                '0711-30040-28, Wa Kantor: 0811-8880-520 & '
                                '0811-7888-850 Handphone: 0813-7777-8255 b) '
                                'Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
                                'yaitu sebanyak 0 (nol) saham atau sebesar 0Y4 '
                                '(nol persen) dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam rapat. c) Pemegang saham '
                                'yang menyatakan setuju sebanyak 2.512.482.600 '
                                '(dua miliar lima ratus dua belas juta empat '
                                'ratus delapan puluh dua ribu enam ratus) '
                                'saham atau 10076 (seratus persen) dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'rapat. Sesuai dengan Pasal 13 ayat (7) '
                                'Anggaran Dasar Perseroan yang sudah '
                                'dijelaskan sebelumnya, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 2.512.486.100 (dua miliar lima '
                                'ratus dua belas juta empat ratus delapan '
                                'puluh enam ribu seratus) saham atau sebesar '
                                '10094 (seratus persen) seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat menyetujui usulan '
                                'keputusan Mata Acara Rapat Kedua. » Keputusan '
                                'Mata Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut '
                                ': Sebagaimana tercatat dalam Laporan Laba '
                                'Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain '
                                'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2024. Perseroan telah '
                                'memperoleh laba bersih tahun berjalan yang '
                                'dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas '
                                'Induk sebesar Rp. 67.105.174.059,- (enam '
                                'puluh tujuh miliar seratus lima juta seratus '
                                'tujuh puluh empat ribu lima puluh sembilan '
                                'rupiah). Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 '
                                'ayat (4) huruf c Anggaran Dasar Perseroan '
                                'memutuskan dan mengusulkan kepada Rapat untuk',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '3500',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2512482600',
             'votes_in_favor_total': '2512486100'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ra elektronik (e-Proxy) dan secara fisik '
                                'dalam Rapat, Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut sebagai berikut : a) Pemegang '
                                'saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak '
                                '3.500 (tiga ribu lima ratus) saham atau '
                                'sebesar 096 (nol persen) dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam rapat. b) '
                                'Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
                                'yaitu sebanyak 0 (nol) saham atau sebesar 070 '
                                '(nol persen) dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam rapat. c) Pemegang saham '
                                'yang menyatakan setuju sebanyak 2.512.482.600 '
                                '(dua miliar lima ratus dua belas juta empat '
                                'ratus delapan puluh dua ribu enam ratus) '
                                'saham atau 10096 (seratus persen) dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'rapat. Sesuai dengan Pasal 13 ayat (7) '
                                'Anggaran Dasar Perseroan yang sudah '
                                'dijelaskan sebelumnya, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 2.512.486.100 (dua miliar lima '
                                'ratus dua belas juta empat ratus delapan '
                                'puluh enam ribu seratus) saham atau sebesar '
                                '10094 (seratus persen) seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat menyetujui usulan '
                                'keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '3500',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2512482600',
             'votes_in_favor_total': '2512486100'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'kut 1. Memberikan wewenang kepada Dewan '
                                'Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor '
                                'Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas '
                                'Jasa Keuangan, apabila karena satu dan lain '
                                'hal Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tidak '
                                'dapat melaksanakan tugasnya, maka Dewan '
                                'Komisaris menunjuk Kantor Akuntan Publik lain '
                                'berdasarkan rekomendasi Komite Audit. '
                                'Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan '
                                'untuk melakukan tindakan dan segala '
                                'pengurusan, termasuk namun tidak terbatas '
                                'pada menetapkan besaran honorarium '
                                'profesional dan menandatangani '
                                'dokumen-dokumen. NOTARIS - PPAT HERIYANTO, '
                                'S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L. Jalan Gubernur '
                                'H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 '
                                'No. 10 (Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, '
                                'Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan Email: '
                                'notaris. heriyanto@icloud.com, Web : '
                                'www.hry.co.id Telepon Kantor: 0711-30040-28, '
                                'Wa Kantor: 0811-8880-520 & 0811-7888-850 '
                                'Handphone: 0813-7777-8255 AGENDA RAPAT '
                                'KEEMPAT Rapat memberikan kesempatan kepada '
                                'Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang '
                                'hadir secara elektronik maupun hadir secara '
                                'fisik untuk mengajukan pertanyaan terkait '
                                'dengan Agenda Rapat Keempat dengan cara '
                                'mengangkat tangan bagi yang hadir secara '
                                'fisik dan bagi yang hadir secara online dapat '
                                'mengetik pertanyaan pada kolom chat pada '
                                'aplikasi eCASY KSEI: Pada kesempatan tanya '
                                'jawab, tidak terdapat Pemegang Saham atau '
                                'kuasa Pemegang Saham yang hadir secara '
                                'elektronik (e-Proxy) maupun secara fisik '
                                'dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan '
                                'dan/atau pendapat, Pengambilan keputusan '
                                'dilakukan melalui pemungutan suara secara '
                                'elektronik (e-Proxy) dan secara fisik dalam '
                                'Rapat, Bahwa hasil dari pemungutan suara '
                                'tersebut adalah sebagai berikut : a) Pemegang '
                                'saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak '
                                '3.500 (tiga ribu lima ratus) saham atau '
                                'sebesar 096 (nol persen) dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam rapat. b) '
                                'Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
                                'yaitu sebanyak 0 (nol) saham atau sebesar 06 '
                                '(nol persen) dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam rapat. c) Pemegang saham '
                                'yang menyatakan setuju sebanyak 2.512.482.600 '
                                '(dua miliar lima ratus dua belas juta empat '
                                'ratus delapan puluh dua ribu enam ratus) '
                                'saham atau 10096 (seratus persen) dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'rapat. Sesuai dengan Pasal 13 ayat (7) '
                                'Anggaran Dasar Perseroan yang sudah '
                                'dijelaskan sebelumnya, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
                                '2.512.486.100 (dua miliar lima ratus dua '
                                'belas juta empat ratus delapan puluh enam '
                                'ribu seratus) saham atau sebesar 10074 '
                                '(seratus persen) seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat menyetujui usulan keputusan '
                                'Mata Acara Rapat Keempat. » Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '3500',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2512482600',
             'votes_in_favor_total': '2512486100'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ra elektronik (e-Proxy) dan secara fisik '
                                'dalam Rapat. e Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut : a) '
                                'Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 3.500 (tiga ribu lima ratus) saham '
                                'atau sebesar 096 (nol persen) dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'rapat. b) Pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju yaitu sebanyak 0 (nol) saham '
                                'atau sebesar 074 (nol persen) dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'rapat. c) Pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 2.512.482.600 (dua miliar '
                                'lima ratus dua belas juta empat ratus delapan '
                                'puluh dua ribu enam ratus) saham atau 100Y6 '
                                '(seratus persen) dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam rapat. Sesuai '
                                'dengan Pasal 13 ayat (7) Anggaran Dasar '
                                'Perseroan yang sudah dijelaskan sebelumnya, '
                                'suara NOTARIS - PPAT HERIYANTO, S.H., M.Kn., '
                                'C.L.A., C.T.L. Jalan Gubernur H.A. Bastari '
                                'Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10 '
                                '(Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten '
                                'Banyuasin, Sumatera Selatan Email: notaris '
                                'heriyanto@icloud.com, Web : www.hry.co.id '
                                'Telepon Kantor: 0711-30040-28, Wa Kantor: '
                                '0811-8880-520 & 0811-7888-850 Handphone: '
                                '0813-7777-8255 abstain dianggap mengeluarkan '
                                'suara yang sama dengan suara mayoritas, '
                                'dengan demikian total suara setuju berjumlah '
                                '2.512.486.100 (dua miliar lima ratus dua '
                                'belas juta empat ratus delapan puluh enam '
                                'ribu seratus) saham atau sebesar 10096 '
                                '(seratus persen) seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat menyetujui usulan keputusan '
                                'Mata Acara Rapat Kelima. 6 Keputusan',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '3500',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2512482600',
             'votes_in_favor_total': '2512486100'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ra elektronik (e-Proxy) dan secara fisik '
                                'dalam Rapat. e Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut : a) '
                                'Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 3.500 (tiga ribu lima ratus) saham '
                                'atau sebesar 0Y6 (nol persen) dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'rapat. b) Pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju yaitu sebanyak 0 (nol) saham '
                                'atau sebesar 06 (nol persen) dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'rapat. c) Pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 2.512.482.600 (dua miliar '
                                'lima ratus dua belas juta empat ratus delapan '
                                'puluh dua ribu enam ratus) saham atau 10096 '
                                '(seratus persen) dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam rapat. Sesuai '
                                'dengan Pasal 13 ayat (7) Anggaran Dasar '
                                'Perseroan yang sudah dijelaskan sebelumnya, '
                                'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan suara mayoritas, dengan '
                                'demikian total suara setuju berjumlah '
                                '2.512.486.100 (dua miliar lima ratus dua '
                                'belas juta empat ratus delapan puluh enam '
                                'ribu seratus) saham atau sebesar 10094 '
                                '(seratus persen) seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat menyetujui usulan keputusan '
                                'Mata Acara Rapat Keenam. » Keputusan',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '3500',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2512482600',
             'votes_in_favor_total': '2512486100'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-25',
 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result