Back to announcement
20250630_UNIQ_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909441_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review UNIQSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 12
Page 1 OCR 0.944
NOTARIS - PPAT HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L. Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10 (Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan Email: notaris heriyanto@icloud.com, Web : www.hry.co.id Telepon Kantor: 0711-30040-28, Wa Kantor: 0811-8880-520 & 0811-7888-850 Handphone: 0813-7777-8255 Nomor : 203/Not-HRY/BA/VI/2025 Palembang, 25 Juni 2025 Hal : Resume Rapat Umum Kepada Yth : Pemegang Saham Tahunan P.T ULIMA NITRA, Tbk P.T ULIMA NITRA, Tbk Jalan Betet Nomor 28, RT 022 Palembang 30113, Sumatera Selatan. Dengan Hormat, Bersama ini disampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “P.T ULIMA NITRA, Tbk” berkedudukan di Kota Palembang (selanjutnya disingkat “Perseroan”), yang diselenggarakan pada : Hari/Tanggal : Rabu/ 25 Juni 2024 Waktu : 09.00 — Selesai WIB Tempat : Ballroom Hotel The 101 Palembang. Jalan. Rajawali Nomor 18, 9 Ilir Timur Palembang, Sumatera Selatan. Rapat diselenggarakan berdasarkan : 1 Pasal 19, pasal 20, pasal 21, pasal 22 dan pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 66, 67, 68 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“PJOK”) No. 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka: Pasal 9 POJK Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara elektronik, Surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-124/D.04.2020 tanggal 24 April 2020, tentang kondisi tertentu dalam Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara elektronik, Rapat dilakukan secara elektronik tanpa kehadiran fisik Pemegang Saham.
Page 2 OCR 0.931
NOTARIS - PPAT HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L. Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10 (Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan Email: notaris heriyanto@icloud.com, Web : www.hry.co.id Telepon Kantor: 0711-30040-28, Wa Kantor: 0811-8880-520 & 0811-7888-850 Handphone: 0813-7777-8255 Kehadiran -Secara Fisik Komisaris Independen : SUPANDI WIDI SISWANTO Komisaris Utama : MERTJE TJOKRO Direktur Utama : BURHAN TJOKRO Direktur : ULUNG WIJAYA Masyarakat 11. FIRHAN PRABOWO 2. R. EKO CAHYONO KURNIAWAN 3. AJI KERISTIANTO 4. ABDURRAHMAN ROMZI 5. TRI WAHYUNI 6. M. HUSIN 7. KGS. M. KHADAVI 8. M. GOODRI RAMADHAN 9. ROBIN WIJAYA 10. NURRAHMAN 11. SATRIA BAGUS PRIBADI 12. ELISABETH ABIDIEN 13. ZILKIFLI 14. YONATHAN PRATAMA WIJAYA 15. GRACE KELLY 16. FEDY ROMAMTI, SE., MM 17. FERDIKA ISWANDI 18. TOMMY ROYKE WAHONGAN Rapat telah dihadiri oleh Para Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham yang mewakili 2.512.486.100 (dua miliar lima ratus dua belas juta empat ratus delapan puluh enam ribu seratus) saham atau 80,046 (delapan puluh koma nol empat persen) dari 3.138.983.000 (tiga miliar seratus tiga puluh delapan juta sembilan ratus delapan puluh tiga ribu) saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Page 3 OCR 0.951
NOTARIS - PPAT
HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.
Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
(Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
Email: notaris heriyanto@icloud.com, Web : www.hry.co.id
Telepon Kantor: 0711-30040-28, Wa Kantor: 0811-8880-520 & 0811-7888-850
Handphone: 0813-7777-8255
AGENDA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Agenda Rapat
1.
Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan
Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan
dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024,
Penetapan penggunaan hasil usaha Perseroan untuk tahun buku berakhir pada 31 Desember 2024:
Persetujuan penunjukkan Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku 2025 oleh Dewan
Komisaris,
Penetapan Gaji/Honorarium, Tunjangan Lainnya dan Tantiem Bagi Anggota Dewan Komisaris
oleh Komite Nominasi & Remunerasi Perseroan dan Penetapan Gaji/Honorarium, Tunjangan
Lainnya dan Tantiem Bagi Anggota Dewan Direksi Perseroan oleh Dewan Komisaris,
Persetujuan atas pengangkatan kembali Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Direksi:
Persetujuan untuk menjaminkan aset dan/atau harta kekayaan Perseroan untuk fasilitas pinjaman
yang akan diperoleh Perseroan dari bank dan/atau lembaga keuangan lainnya.
PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
1.
Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”) melalui surat Perseroan No.: 014/CORSEC-UN/V/2025 tanggal 08 Mei
2025,
Menyampaikan Pengumuman Rapat pada tanggal 19 Mei 2025 yang dilakukan melalui:
(i) situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia(” KSEI”):
(ii) situs web PT Bursa Efek Indonesia ("BEI”),
(iii) situs web Perseroan,
3. Menyampaikan Pemanggilan Rapat pada tanggal 03 Juni 2025 yang dilakukan melalui:
(1) situs web KSEI,
Page 4 OCR 0.941
NOTARIS - PPAT HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L. Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10 (Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan Email: notaris. heriyanto@icloud.com, Web : www.hry.co.id Telepon Kantor: 0711-30040-28, Wa Kantor: 0811-8880-520 & 0811-7888-850 Handphone: 0813-7777-8255 1. (HW) situs web BEI, dan (iii) situs web Perseroan. KEPUTUSAN RAPAT AGENDA RAPAT I (PERTAMA) e Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang hadir secara elektronik maupun hadir secara fisik untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan Agenda Rapat Pertama dengan cara mengangkat tangan bagi yang hadir secara fisik dan bagi yang hadir secara online dapat mengetik pertanyaan pada kolom chat pada aplikasi eCASY KSEI, e Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir secara elektronik maupun secara fisik dalam rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat, e Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik (e-Proxy) dan secara fisik dalam Rapat, @ Bahwa Hasil pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a) Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 3.500 (tiga ribu lima rartus) saham atau sebesar 096 (nol persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat. b) Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 0 (nol) saham atau sebesar 095 (nol persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat. c) Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.512.482.600 (dua miliar lima ratus dua belas juta empat ratus delapan puluh dua ribu enam ratus) saham atau 10096 (seratus persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat. Sesuai dengan Pasal 13 ayat (7) Anggaran Dasar Perseroan yang sudah dijelaskan sebelumnya, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 2.512.486.100 (dua miliar lima ratus dua belas juta empat ratus delapan puluh enam ribu seratus) saham atau sebesar 10096 (seratus persen) seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Pertama.
Page 5 OCR 0.954
NOTARIS - PPAT HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L. Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10 (Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan Email: notaris heriyanto@icloud.com, Web : www.hry.co.id Telepon Kantor: 0711-30040-28, Wa Kantor: 0811-8880-520 & 0811-7888-850 Handphone: 0813-7777-8255 Keputusan Agenda Rapat Pertama adalah sebagai berikut : 1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan jalannya Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan menyetujui Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024 serta memberikan persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik MIRAWATI SENSI IDRIS & Rekan, Menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de Charge) kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. AGENDA RAPAT KEDUA Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang hadir secara elektronik maupun hadir secara fisik untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan Agenda Rapat Kedua dengan cara mengangkat tangan bagi yang hadir secara fisik dan bagi yang hadir secara online dapat mengetik pertanyaan pada kolom chat pada aplikasi eASY KSEI: Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir secara elektronik maupun secara fisik dalam rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat, Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik (e-Proxy) dan secara fisik dalam Rapat, Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a) Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 3.500 (tiga ribu lima ratus) saham atau sebesar 0Y6 (nol persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat.
Page 6 OCR 0.952
NOTARIS - PPAT HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L. Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10 (Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan Email: notaris heriyanto@icloud.com, Web : www.hry.co.id Telepon Kantor: 0711-30040-28, Wa Kantor: 0811-8880-520 & 0811-7888-850 Handphone: 0813-7777-8255 b) Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 0 (nol) saham atau sebesar 0Y4 (nol persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat. c) Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.512.482.600 (dua miliar lima ratus dua belas juta empat ratus delapan puluh dua ribu enam ratus) saham atau 10076 (seratus persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat. Sesuai dengan Pasal 13 ayat (7) Anggaran Dasar Perseroan yang sudah dijelaskan sebelumnya, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 2.512.486.100 (dua miliar lima ratus dua belas juta empat ratus delapan puluh enam ribu seratus) saham atau sebesar 10094 (seratus persen) seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua. » Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut : Sebagaimana tercatat dalam Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Perseroan telah memperoleh laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk sebesar Rp. 67.105.174.059,- (enam puluh tujuh miliar seratus lima juta seratus tujuh puluh empat ribu lima puluh sembilan rupiah). Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (4) huruf c Anggaran Dasar Perseroan memutuskan dan mengusulkan kepada Rapat untuk mata acara Rapat Kedua ini untuk menyetujui : 1. Menyisihkan cadangan seperti yang ditetapkan oleh Anggaran Dasar Perseroan Pasal 25 sebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah) dari Laba Bersih Perseroan, 2. Berdasarkan laba bersih untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan tidak akan melakukan pembagian dividen kepada para pemegang saham. Sisa laba bersih sebesar Rp. 65.105.174.059,- (enam puluh lima miliar seratus lima juta seratus tujuh puluh empat ribu lima puluh sembilan rupiah) akan digunakan untuk memperkuat permodalan Perseroan, penambahan modal kerja Perseroan dimana Perseroan baru mendapatkan kontrak di Medco Energi sebesar Rp. 93.000.000.000,- (sembilan puluh tiga miliar rupiah) AGENDA RAPAT KETIGA e Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang hadir secara elektronik maupun hadir secara fisik untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan
Page 7 OCR 0.954
NOTARIS - PPAT HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L. Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10 (Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan Email: notaris heriyanto@icloud.com, Web : www.hry.co.id Telepon Kantor: 0711-30040-28, Wa Kantor: 0811-8880-520 & 0811-7888-850 Handphone: 0813-7777-8255 Agenda Rapat Ketiga dengan cara mengangkat tangan bagi yang hadir secara fisik dan bagi yang hadir secara online dapat mengetik pertanyaan pada kolom chat pada aplikasi eCASY KSEI. Pada kesempatan tanya jawab, tidak terdapat Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang hadir secara elektronik (e-Proxy) maupun secara fisik dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat, Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik (e-Proxy) dan secara fisik dalam Rapat, Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut sebagai berikut : a) Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 3.500 (tiga ribu lima ratus) saham atau sebesar 096 (nol persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat. b) Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 0 (nol) saham atau sebesar 070 (nol persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat. c) Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.512.482.600 (dua miliar lima ratus dua belas juta empat ratus delapan puluh dua ribu enam ratus) saham atau 10096 (seratus persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat. Sesuai dengan Pasal 13 ayat (7) Anggaran Dasar Perseroan yang sudah dijelaskan sebelumnya, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 2.512.486.100 (dua miliar lima ratus dua belas juta empat ratus delapan puluh enam ribu seratus) saham atau sebesar 10094 (seratus persen) seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga. @ Keputusan Agenda Rapat Ketiga adalah sebagai berikut 1. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, apabila karena satu dan lain hal Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya, maka Dewan Komisaris menunjuk Kantor Akuntan Publik lain berdasarkan rekomendasi Komite Audit. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan tindakan dan segala pengurusan, termasuk namun tidak terbatas pada menetapkan besaran honorarium profesional dan menandatangani dokumen-dokumen.
Page 8 OCR 0.951
NOTARIS - PPAT HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L. Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10 (Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan Email: notaris. heriyanto@icloud.com, Web : www.hry.co.id Telepon Kantor: 0711-30040-28, Wa Kantor: 0811-8880-520 & 0811-7888-850 Handphone: 0813-7777-8255 AGENDA RAPAT KEEMPAT Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang hadir secara elektronik maupun hadir secara fisik untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan Agenda Rapat Keempat dengan cara mengangkat tangan bagi yang hadir secara fisik dan bagi yang hadir secara online dapat mengetik pertanyaan pada kolom chat pada aplikasi eCASY KSEI: Pada kesempatan tanya jawab, tidak terdapat Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang hadir secara elektronik (e-Proxy) maupun secara fisik dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat, Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik (e-Proxy) dan secara fisik dalam Rapat, Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a) Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 3.500 (tiga ribu lima ratus) saham atau sebesar 096 (nol persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat. b) Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 0 (nol) saham atau sebesar 06 (nol persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat. c) Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.512.482.600 (dua miliar lima ratus dua belas juta empat ratus delapan puluh dua ribu enam ratus) saham atau 10096 (seratus persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat. Sesuai dengan Pasal 13 ayat (7) Anggaran Dasar Perseroan yang sudah dijelaskan sebelumnya, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju 2.512.486.100 (dua miliar lima ratus dua belas juta empat ratus delapan puluh enam ribu seratus) saham atau sebesar 10074 (seratus persen) seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Keempat. » Keputusan Mata Acara Rapat Keempat adalah sebagai berikut : 1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dengan memperhatikan pendapat dari Komite Nominasi dan Renumerasi Perseroan”:
Page 9 OCR 0.945
NOTARIS - PPAT HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L. Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10 (Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan Email: notaris heriyanto@icloud.com, Web : www.hry.co.id Telepon Kantor: 0711-30040-28, Wa Kantor: 0811-8880-520 & 0811-7888-850 Handphone: 0813-7777-8255 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nasional dan Remunerasi Perseroan untuk menetapkan besaran remunerasi dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan maksimal sebesar Rp. 1.235.000.000,- (satu miliar dua ratus tiga puluh lima juta rupiah) untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, 3. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan tantiem dan/atau bonus bagi anggota Direksi Perseroan dan anggota Dewan Komisaris untuk jasa-jasa yang telah diberikan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp. 3.717.860.000,- (tiga miliar tujuh ratus tujuh belas juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah), kewenangan ini akan dijalankan dengan memperhatikan rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi. AGENDA RAPAT KELIMA e Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang hadir secara elektronik maupun hadir secara fisik untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan Agenda Rapat Keempat dengan cara mengangkat tangan bagi yang hadir secara fisik dan bagi yang hadir secara online dapat mengetik pertanyaan pada kolom chat pada aplikasi eCASY KSEI: e Pada kesempatan tanya jawab, tidak terdapat Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang hadir secara elektronik (e-Proxy) maupun secara fisik dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat, e Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik (e-Proxy) dan secara fisik dalam Rapat. e Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a) Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 3.500 (tiga ribu lima ratus) saham atau sebesar 096 (nol persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat. b) Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 0 (nol) saham atau sebesar 074 (nol persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat. c) Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.512.482.600 (dua miliar lima ratus dua belas juta empat ratus delapan puluh dua ribu enam ratus) saham atau 100Y6 (seratus persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat. Sesuai dengan Pasal 13 ayat (7) Anggaran Dasar Perseroan yang sudah dijelaskan sebelumnya, suara
Page 10 OCR 0.945
NOTARIS - PPAT HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L. Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10 (Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan Email: notaris heriyanto@icloud.com, Web : www.hry.co.id Telepon Kantor: 0711-30040-28, Wa Kantor: 0811-8880-520 & 0811-7888-850 Handphone: 0813-7777-8255 abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 2.512.486.100 (dua miliar lima ratus dua belas juta empat ratus delapan puluh enam ribu seratus) saham atau sebesar 10096 (seratus persen) seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kelima. 6 Keputusan Mata Acara Rapat Kelima adalah sebagai berikut : 1. Menyetujui mengesahkan seluruh tindakan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan memberikan pembebasan dan pelunasan akan tanggung jawab atas pelaksanaan tugas pengurusan dan tindakan pengawasan yang berkenaan dengan jabatannya dalam perseroan (acguit et de charge) selama masa jabatannya sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Tahun buku 2024, 2. Menyetujui pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan $ tahunn sejak ditutupnya rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Persoran Tahun buku 2030. Sehingga susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut : DIREKSI Direktur Utama : Burhan Tjokro Direktur : Ulung Wijaya DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama : Mertje Tjokro Komisaris Independen : Supandi Widi Siswanto AGENDA RAPAT KEENAM e Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang hadir secara elektronik maupun hadir secara fisik untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan Agenda Rapat Keenam dengan cara mengangkat tangan bagi yang hadir secara fisik dan bagi yang hadir secara online dapat mengetik pertanyaan pada kolom chat pada aplikasi eCASY KSEI. e Pada kesempatan tanya jawab, tidak terdapat Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang hadir secara elektronik (e-Proxy) maupun secara fisik dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat:
Page 11 OCR 0.943
NOTARIS - PPAT HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L. Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10 (Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan Email: notaris heriyanto@icloud.com, Web : www.hry.co.id Telepon Kantor: 0711-30040-28, Wa Kantor: 0811-8880-520 & 0811-7888-850 Handphone: 0813-7777-8255 e Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik (e-Proxy) dan secara fisik dalam Rapat. e Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a) Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 3.500 (tiga ribu lima ratus) saham atau sebesar 0Y6 (nol persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat. b) Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 0 (nol) saham atau sebesar 06 (nol persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat. c) Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.512.482.600 (dua miliar lima ratus dua belas juta empat ratus delapan puluh dua ribu enam ratus) saham atau 10096 (seratus persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat. Sesuai dengan Pasal 13 ayat (7) Anggaran Dasar Perseroan yang sudah dijelaskan sebelumnya, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 2.512.486.100 (dua miliar lima ratus dua belas juta empat ratus delapan puluh enam ribu seratus) saham atau sebesar 10094 (seratus persen) seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Keenam. » Keputusan Mata Acara Rapat Keenam adalah sebagai berikut : Menyetujui memberikan persetujuan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk menjaminkan asset dan/atau harta kekayaan Perseroan untuk memperoleh fasilitas peminjaman (Kredit) dari bank dan/atau lembaga keuangan lainnya. Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 25 Juni 2025 Nomor 137, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami. Demikian resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut diatas yang segera saya, Notaris kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Page 12 OCR 0.938
NOTARIS - PPAT HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L. Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10 (Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan Email: notaris. heriyanto@icloud.com, Web : www.hry.co.id Telepon Kantor: 0711-30040-28, Wa Kantor: 0811-8880-520 & 0811-7888-850 Handphone: 0813-7777-8255 Hormat saya,
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 25 Jun 2024 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
2,512,482,600
—
Against
0
—
Abstain
3,500
—
Agenda 2
approved
For
2,512,482,600
—
Against
0
—
Abstain
3,500
—
Agenda 3
approved
For
2,512,482,600
—
Against
0
—
Abstain
3,500
—
Agenda 4
approved
For
2,512,482,600
—
Against
0
—
Abstain
3,500
—
Agenda 5
approved
For
2,512,482,600
—
Against
0
—
Abstain
3,500
—
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT HERIYANTO
p.1 ×12
unresolved
person
H.A. Bastari
p.1 ×12
unresolved
person
FEDY ROMAMTI
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik MIRAWATI SENSI IDRIS & Rekan
p.5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik MIRAWATI SENSI IDRIS
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.444
279 ms
13 Sep 2026 15:08
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ikut : 1. Menyetujui dan menerima Laporan '
'Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan '
'dan jalannya Perseroan termasuk namun tidak '
'terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai '
'selama tahun buku yang berakhir pada tanggal '
'31 Desember 2024 dan menyetujui Laporan Tugas '
'Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk '
'tahun buku 2024 serta memberikan persetujuan '
'dan pengesahan atas Laporan Keuangan '
'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit '
'oleh Kantor Akuntan Publik MIRAWATI SENSI '
'IDRIS & Rekan, Menyetujui pemberian '
'pembebasan dan pelunasan tanggung jawab '
'sepenuhnya (volledig acguit et de Charge) '
'kepada para anggota Direksi Perseroan atas '
'tindakan pengurusan dan anggota Dewan '
'Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan '
'yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, '
'sepanjang tindakan-tindakan tersebut '
'tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat '
'pada Laporan Keuangan Perseroan dan bukan '
'merupakan tindak pidana atau pelanggaran '
'terhadap ketentuan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku. AGENDA RAPAT '
'KEDUA Rapat memberikan kesempatan kepada '
'Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang '
'hadir secara elektronik maupun hadir secara '
'fisik untuk mengajukan pertanyaan terkait '
'dengan Agenda Rapat Kedua dengan cara '
'mengangkat tangan bagi yang hadir secara '
'fisik dan bagi yang hadir secara online dapat '
'mengetik pertanyaan pada kolom chat pada '
'aplikasi eASY KSEI: Pada kesempatan '
'tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang hadir '
'secara elektronik maupun secara fisik dalam '
'rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau '
'pendapat, Pengambilan keputusan dilakukan '
'melalui pemungutan suara secara elektronik '
'(e-Proxy) dan secara fisik dalam Rapat, Bahwa '
'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
'sebagai berikut : a) Pemegang saham yang '
'menyatakan abstain yaitu sebanyak 3.500 (tiga '
'ribu lima ratus) saham atau sebesar 0Y6 (nol '
'persen) dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam rapat. NOTARIS - PPAT '
'HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L. Jalan '
'Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko '
'Blok D2 No. 10 (Belakang Bank Mandiri) '
'Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera '
'Selatan Email: notaris heriyanto@icloud.com, '
'Web : www.hry.co.id Telepon Kantor: '
'0711-30040-28, Wa Kantor: 0811-8880-520 & '
'0811-7888-850 Handphone: 0813-7777-8255 b) '
'Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
'yaitu sebanyak 0 (nol) saham atau sebesar 0Y4 '
'(nol persen) dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam rapat. c) Pemegang saham '
'yang menyatakan setuju sebanyak 2.512.482.600 '
'(dua miliar lima ratus dua belas juta empat '
'ratus delapan puluh dua ribu enam ratus) '
'saham atau 10076 (seratus persen) dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'rapat. Sesuai dengan Pasal 13 ayat (7) '
'Anggaran Dasar Perseroan yang sudah '
'dijelaskan sebelumnya, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 2.512.486.100 (dua miliar lima '
'ratus dua belas juta empat ratus delapan '
'puluh enam ribu seratus) saham atau sebesar '
'10094 (seratus persen) seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat menyetujui usulan '
'keputusan Mata Acara Rapat Kedua. » Keputusan '
'Mata Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut '
': Sebagaimana tercatat dalam Laporan Laba '
'Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain '
'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2024. Perseroan telah '
'memperoleh laba bersih tahun berjalan yang '
'dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas '
'Induk sebesar Rp. 67.105.174.059,- (enam '
'puluh tujuh miliar seratus lima juta seratus '
'tujuh puluh empat ribu lima puluh sembilan '
'rupiah). Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 '
'ayat (4) huruf c Anggaran Dasar Perseroan '
'memutuskan dan mengusulkan kepada Rapat untuk',
'seq': 1,
'votes_abstain': '3500',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2512482600',
'votes_in_favor_total': '2512486100'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ra elektronik (e-Proxy) dan secara fisik '
'dalam Rapat, Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut sebagai berikut : a) Pemegang '
'saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak '
'3.500 (tiga ribu lima ratus) saham atau '
'sebesar 096 (nol persen) dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam rapat. b) '
'Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
'yaitu sebanyak 0 (nol) saham atau sebesar 070 '
'(nol persen) dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam rapat. c) Pemegang saham '
'yang menyatakan setuju sebanyak 2.512.482.600 '
'(dua miliar lima ratus dua belas juta empat '
'ratus delapan puluh dua ribu enam ratus) '
'saham atau 10096 (seratus persen) dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'rapat. Sesuai dengan Pasal 13 ayat (7) '
'Anggaran Dasar Perseroan yang sudah '
'dijelaskan sebelumnya, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 2.512.486.100 (dua miliar lima '
'ratus dua belas juta empat ratus delapan '
'puluh enam ribu seratus) saham atau sebesar '
'10094 (seratus persen) seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat menyetujui usulan '
'keputusan',
'seq': 2,
'votes_abstain': '3500',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2512482600',
'votes_in_favor_total': '2512486100'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'kut 1. Memberikan wewenang kepada Dewan '
'Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor '
'Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas '
'Jasa Keuangan, apabila karena satu dan lain '
'hal Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tidak '
'dapat melaksanakan tugasnya, maka Dewan '
'Komisaris menunjuk Kantor Akuntan Publik lain '
'berdasarkan rekomendasi Komite Audit. '
'Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan '
'untuk melakukan tindakan dan segala '
'pengurusan, termasuk namun tidak terbatas '
'pada menetapkan besaran honorarium '
'profesional dan menandatangani '
'dokumen-dokumen. NOTARIS - PPAT HERIYANTO, '
'S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L. Jalan Gubernur '
'H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 '
'No. 10 (Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, '
'Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan Email: '
'notaris. heriyanto@icloud.com, Web : '
'www.hry.co.id Telepon Kantor: 0711-30040-28, '
'Wa Kantor: 0811-8880-520 & 0811-7888-850 '
'Handphone: 0813-7777-8255 AGENDA RAPAT '
'KEEMPAT Rapat memberikan kesempatan kepada '
'Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang '
'hadir secara elektronik maupun hadir secara '
'fisik untuk mengajukan pertanyaan terkait '
'dengan Agenda Rapat Keempat dengan cara '
'mengangkat tangan bagi yang hadir secara '
'fisik dan bagi yang hadir secara online dapat '
'mengetik pertanyaan pada kolom chat pada '
'aplikasi eCASY KSEI: Pada kesempatan tanya '
'jawab, tidak terdapat Pemegang Saham atau '
'kuasa Pemegang Saham yang hadir secara '
'elektronik (e-Proxy) maupun secara fisik '
'dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan '
'dan/atau pendapat, Pengambilan keputusan '
'dilakukan melalui pemungutan suara secara '
'elektronik (e-Proxy) dan secara fisik dalam '
'Rapat, Bahwa hasil dari pemungutan suara '
'tersebut adalah sebagai berikut : a) Pemegang '
'saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak '
'3.500 (tiga ribu lima ratus) saham atau '
'sebesar 096 (nol persen) dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam rapat. b) '
'Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
'yaitu sebanyak 0 (nol) saham atau sebesar 06 '
'(nol persen) dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam rapat. c) Pemegang saham '
'yang menyatakan setuju sebanyak 2.512.482.600 '
'(dua miliar lima ratus dua belas juta empat '
'ratus delapan puluh dua ribu enam ratus) '
'saham atau 10096 (seratus persen) dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'rapat. Sesuai dengan Pasal 13 ayat (7) '
'Anggaran Dasar Perseroan yang sudah '
'dijelaskan sebelumnya, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
'2.512.486.100 (dua miliar lima ratus dua '
'belas juta empat ratus delapan puluh enam '
'ribu seratus) saham atau sebesar 10074 '
'(seratus persen) seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat menyetujui usulan keputusan '
'Mata Acara Rapat Keempat. » Keputusan',
'seq': 3,
'votes_abstain': '3500',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2512482600',
'votes_in_favor_total': '2512486100'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ra elektronik (e-Proxy) dan secara fisik '
'dalam Rapat. e Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut adalah sebagai berikut : a) '
'Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 3.500 (tiga ribu lima ratus) saham '
'atau sebesar 096 (nol persen) dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'rapat. b) Pemegang saham yang menyatakan '
'tidak setuju yaitu sebanyak 0 (nol) saham '
'atau sebesar 074 (nol persen) dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'rapat. c) Pemegang saham yang menyatakan '
'setuju sebanyak 2.512.482.600 (dua miliar '
'lima ratus dua belas juta empat ratus delapan '
'puluh dua ribu enam ratus) saham atau 100Y6 '
'(seratus persen) dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam rapat. Sesuai '
'dengan Pasal 13 ayat (7) Anggaran Dasar '
'Perseroan yang sudah dijelaskan sebelumnya, '
'suara NOTARIS - PPAT HERIYANTO, S.H., M.Kn., '
'C.L.A., C.T.L. Jalan Gubernur H.A. Bastari '
'Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10 '
'(Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten '
'Banyuasin, Sumatera Selatan Email: notaris '
'heriyanto@icloud.com, Web : www.hry.co.id '
'Telepon Kantor: 0711-30040-28, Wa Kantor: '
'0811-8880-520 & 0811-7888-850 Handphone: '
'0813-7777-8255 abstain dianggap mengeluarkan '
'suara yang sama dengan suara mayoritas, '
'dengan demikian total suara setuju berjumlah '
'2.512.486.100 (dua miliar lima ratus dua '
'belas juta empat ratus delapan puluh enam '
'ribu seratus) saham atau sebesar 10096 '
'(seratus persen) seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat menyetujui usulan keputusan '
'Mata Acara Rapat Kelima. 6 Keputusan',
'seq': 4,
'votes_abstain': '3500',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2512482600',
'votes_in_favor_total': '2512486100'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ra elektronik (e-Proxy) dan secara fisik '
'dalam Rapat. e Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut adalah sebagai berikut : a) '
'Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 3.500 (tiga ribu lima ratus) saham '
'atau sebesar 0Y6 (nol persen) dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'rapat. b) Pemegang saham yang menyatakan '
'tidak setuju yaitu sebanyak 0 (nol) saham '
'atau sebesar 06 (nol persen) dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'rapat. c) Pemegang saham yang menyatakan '
'setuju sebanyak 2.512.482.600 (dua miliar '
'lima ratus dua belas juta empat ratus delapan '
'puluh dua ribu enam ratus) saham atau 10096 '
'(seratus persen) dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam rapat. Sesuai '
'dengan Pasal 13 ayat (7) Anggaran Dasar '
'Perseroan yang sudah dijelaskan sebelumnya, '
'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
'yang sama dengan suara mayoritas, dengan '
'demikian total suara setuju berjumlah '
'2.512.486.100 (dua miliar lima ratus dua '
'belas juta empat ratus delapan puluh enam '
'ribu seratus) saham atau sebesar 10094 '
'(seratus persen) seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat menyetujui usulan keputusan '
'Mata Acara Rapat Keenam. » Keputusan',
'seq': 5,
'votes_abstain': '3500',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2512482600',
'votes_in_favor_total': '2512486100'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-25',
'meeting_type': 'AGM'}