Skip to content
Back to announcement

20250630_UNIQ_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909441_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed UNIQ

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                            PENGUMUMAN
                          RINGKASAN RISALAH
                 RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                          PT ULIMA NITRA TBK

Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1). Pasal 51 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), PT Ulima Nitra Tbk dengan ini mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) (dalam ringkasan risalah ini, RUPST
akan disebut “Rapat”). Ringkasan Risalah Rapat ini memuat informasi sesuai dengan ketentuan
Pasal 51 ayat (1) POJK 15/2020 sebagai berikut :

   A. Tanggal, Tempat, Waktu, dan Mata Acara
      Hari / Tanggal   : Rabu, 25 Juni 2025
      Tempat           : Ballroom Hotel The 101 Palembang
                         Jalan Rajawali No. 18, 9 Ilir Timur Palembang
      Waktu            : 09.00 WIB – 10.30 WIB
      Mata Acara       :

      1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
         berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk didalamnya Laporan Kegiatan
         Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun
         buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta pemberian pelunasan
         dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada
         Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan
         pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
         Desember 2024;
      2. Penetapan penggunaan hasil usaha Perseroan untuk tahun buku berakhir pada 31
         Desember 2024;
      3. Persetujuan penujukkan Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku 2025 oleh Dewan
         Komisaris Perseroan;
      4. Penetapan Gaji/Honorarium, Tunjangan Lainnya dan Tantiem Bagi Anggota Dewan
         Komisaris oleh Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan dan Penetapan
         Gaji/Honorarium, Tunjangan Lainnya dan Tantiem Bagi Anggota Dewan Direksi
         Perseroan oleh Dewan Komisaris;
      5. Persetujuan atas pengangkatan kembali Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Direksi;
Page 2
   6. Persetujuan untuk menjaminkan aset dan/atau harta kekayaan Perseroan untuk fasilitas
      pinjaman yang akan diperoleh Perseroan dari bank dan/atau lembaga keuangan
      lainnya.

B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam Rapat
   Direksi
   Direktur Utama       : Bapak Burhan Tjokro
   Direktur             : Bapak Ulung Wijaya

   Dewan Komisaris
   Komisaris Utama      : Ibu Mertje Tjokro
   Komisaris Independen : Bapak Supandi Widi Siswanto

C. Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir atau diwakili oleh kuasanya pada
   saat Rapat dan presentasenya dari jumlah semua saham yang telah dikeluarkan, yaitu
   3.138.983.000 saham.
   Dalam Rapat, jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir dan/atau diwakili baik
   secara fisik ataupun elektronik melalui eASY.KSEI adalah sebagai berikut :
   - Jumlah saham : 2.512.486.100
   - Presentase       : 80,04 %
   Dengan demikian, berdasarkan Daftar Umum Pemegang Saham per tanggal 2 Juni 2025,
   kuorum Rapat telah dipenuhi dan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 13 Anggaran Dasar
   Perseroan. Pasal 43 POJK 15/2020.

D. Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan Rapat
   Prosedur pelaksanaan Rapat sesuai dengan ketentuan Pasal 13, Pasal 14, dan Pasal 17 POJK
   15/2020. Pasal 12 Anggaran Dasar Perseroan, yaitu tentang Pemberitahuan/Pengumuman
   dan Panggilan Rapat, telah dilakukan kepada para pemegang saham, sebagai berikut :
   - Pengumuman Rapat pada tanggal 19 Mei 2025 kepada Otoritas Jasa Keuangan serta
      melalui website PT Bursa Efek Indonesia, situs website perusahaan dan situs website
      eASY.KSEI; dan
   - Pemanggilan Rapat pada tanggal 3 Juni 2025 melalui situs website PT Bursa Efek
      Indonesia, situs website Perseroan dan situs website eASY.KSEI.

E. Pimpinan Rapat
   Rapat dipimpin oleh Ibu Mertje Tjokro selaku Komisaris Utama berdasarkan Surat
   Keputusan Dewan Komisaris Nomor : 003/UN-DK-KEP/V/2025
Page 3
F. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat Terkait Mata Acara Rapat
   Dalam mata acara Rapat tersebut diatas, para pemegang saham dan/atau kuasanya telah
   diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
   terkait mata acara Rapat.

G. Jumlah Pemegang Saham Yang Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat
   Terkait Seluruh Mata Acara Rapat
   Perseroan telah memberikan kesempatan bagi para pemegang saham atau kuasanya untuk
   menyampaikan pertanyaan. Namun, pada saat penyelenggaraan Rapat, tidak terdapat
   pertanyaan dan/atau pendapat yang diajukan dari pemegang saham atau kuasa pemegang
   saham.

H. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
   Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan musyawarah untuk
   mufakat. Namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan
   keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara terbuka

I. Hasil Pengambilan Keputusan Rapat
   Suara yang diberikan dalam pemungutan suara untuk pengambilan keputusan seluruh mata
   acara Rapat telah dihitung dan divalidasi oleh pihak independen, yaitu Bapak Heriyanto ,
   S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L., selaku Notaris, dengan presentase dari jumlah saham dengan hak
   suara yang sah yang hadir atau diwakili dalam Rapat, dengan hasil sebagai berikut :

           Mata                                  Jumlah Suara
          Acara                Setuju                Tidak Setuju             Abstain
         Pertama     2.512.482.600 saham         Nihil                 3.500 saham
                     mewakili 100%                                     mewakili 0%
         Kedua       2.512.482.600 saham         Nihil                 3.500 saham
                     mewakili 100%                                     mewakili 0%
         Ketiga      2.512.482.600 saham         Nihil                 3.500 saham
                     mewakili 100%                                     mewakili 0%
         Keempat     2.512.482.600 saham         Nihil                 3.500 saham
                     mewakili 100%                                     mewakili 0%
         Kelima      2.512.482.600 saham         Nihil                 3.500 saham
                     mewakili 100%                                     mewakili 0%
         Keenam      2.512.482.600 saham         Nihil                 3.500 saham
                     mewakili 100%                                     mewakili 0%
Page 4
J. Keputusan Rapat
   1. Mata Acara Pertama :
         a. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai
            kegiatan dan jalannya Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada hasil-hasil
            yang telah dicapai selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
            2024 dan menyetujui Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
            untuk tahun buku 2024 serta memberikan persetujuan dan pengesahan atas
            Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
            Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik MIRAWATI SENSI
            IDRIS & Rekan; dan
         b. Menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya
            (volledig acquit et de Charge) kepada para anggota Direksi Perseroan atas
            tindakan pengurusan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
            pengawasan yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang berakhir pada
            tanggal 31 Desember 2024, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin
            dalam Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan
            bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan
            peraturan perundang-undangan yang berlaku.

   2. Mata Acara Kedua :
         a. Menyisihkan cadangan seperti yang ditetapkan oleh Anggaran Dasar Perseroan
            Pasal 25 sebesar Rp. 2.000.000.000 (Dua Milyar Rupiah) dari Laba Bersih
            Perseroan
         b. Berdasarkan laba bersih untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
            Desember 2024, Perseroan tidak akan melakukan pembagian dividen kepada
            para pemegang saham. Sisa laba bersih sebesar Rp. 65.105.174.059 (Enam
            Puluh Lima Milyar Seratus Lima Juta Seratus Tujuh Puluh Empat Ribu Lima Puluh
            Sembilan Rupiah) akan digunakan untuk memperkuat permodalan Perseroan,
            penambahan modal kerja Perseroan dimana Perseroan baru mendapatkan
            kontrak di Medco Energi sebesar Rp. 93 Milyar (Sembilan Puluh Tiga Milyar
            Rupiah)

   3. Mata Acara Ketiga :
        a. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
            Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, apabila karena
            satu dan lain hal Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan
            tugasnya, maka Dewan Komisaris menunjuk Kantor Akuntan Publik lain
            berdasarkan rekomendasi Komite Audit;
        b. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan tindakan
            dan segala pengurusan, termasuk namun tidak terbatas pada menetapkan
            besaran honorarium profesional dan menandatangani dokumen-dokumen.
Page 5
4. Mata Acara Keempat :
     a. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
         menetapkan besaran gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi
         Perseroan sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan
         kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
         31 Desember 2025 dengan memperhatikan pendapat dari Komite Nominasi dan
         Remunerasi Perseroan; dan
     b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi
         Perseroan untuk menetapkan besaran remunerasi dan tunjangan lainnya bagi
         anggota Dewan Komisaris Perseroan maksimal sebesar Rp. 1.235.000.000 (Satu
         Milyar Dua Ratus Tiga Puluh Lima Juta Rupiah) untuk tahun buku yang berakhir
         pada tanggal 31 Desember 2025;
     c. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
         tantiem dan/atau bonus bagi anggota Direksi Perseroan dan anggota Dewan
         Komisaris untuk jasa-jasa yang telah diberikan dalam tahun buku yang berakhir
         pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp. 3.717.860.000 (Tiga Milyar Tujuh
         Ratus Tujuh Belas Juta Delapan Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah), kewenangan ini
         akan dijalankan dengan memperhatikan rekomendasi Komite Remunerasi dan
         Nominasi.

5. Mata Acara Kelima :
     a. Menyetujui mengesahkan seluruh tindakan anggota Direksi dan Dewan
         Komisaris Perseroan dengan memberikan pembebasan dan pelunasan akan
         tanggung jawab atas pelaksanaan tugas pengurusan dan tindakan pengawasan
         yang berkenaan dengan jabatannya dalam Perseroan (acquit et de charge)
         selama masa jabatannya sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang
         Saham Tahunan Perseroan Tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat);
     b. Menyetujui pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris
         Perseroan untuk masa jabatan 5 tahun sejak ditutupnya rapat ini sampai dengan
         ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Tahun buku
         2030. Sehingga susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah
         sebagai berikut :
            DIREKSI
            Direktur Utama          : Burhan Tjokro
            Direktur                : Ulung Wijaya

             DEWAN KOMISARIS
             Komisaris Utama         : Mertje Tjokro
             Komisaris Independen    : Supandi Widi Siswanto
Page 6
       6. Mata Acara Keenam :
          Memberikan persetujuan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk
          menjaminkan asset dan/atau harta kekayaan Perseroan untuk memperoleh fasilitas
          peminjaman (kredit) dari bank dan/atau lembaga keuangan lainnya.



Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini dibuat sesuai dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1), Pasal 51
ayat (2) POJK No. 15/2020.

                                   Palembang, 30 Juni 2025
                                      Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published30 Jun 2025
Pages6
Characters12,373
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held25 Jun 2025 · 09:00–10:30
Present2,512,482,600 (100.00%)
ChairMertje Tjokro
Agenda 1 approved
For
2,512,482,600
100.00%
Against
0
—
Abstain
3,500
0.00%
Agenda 2 approved
For
2,512,482,600
100.00%
Against
0
—
Abstain
3,500
0.00%
Agenda 3 approved
For
2,512,482,600
100.00%
Against
0
—
Abstain
3,500
0.00%
Agenda 4 approved
For
2,512,482,600
100.00%
Against
0
—
Abstain
3,500
0.00%
Agenda 5 approved
For
2,512,482,600
100.00%
Against
0
—
Abstain
3,500
0.00%
Agenda 6 approved
For
2,512,482,600
100.00%
Against
0
—
Abstain
3,500
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ULIMA NITRA TBK p.1 ×5
linked person Burhan Tjokro p.2 ×2
linked person Ulung Wijaya p.2 ×2
linked org Medco Energi p.4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible person Mertje Tjokro · Komisaris Utama p.2 ×4
possible person Supandi Widi Siswanto C. · Komisaris Independen p.2 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
possible person Heriyanto p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik MIRAWATI SENSI IDRIS & Rekan p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik MIRAWATI SENSI IDRIS p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 914 ms 12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '3500',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2512482600'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '3500',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2512482600'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '3500',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2512482600'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '3500',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2512482600'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '3500',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2512482600'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '3500',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2512482600'}],
 'chair_name': 'Mertje Tjokro',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-25',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '100',
 'shares_present': '2512482600',
 'time_end': '10:30:00',
 'time_start': '09:00:00',
 'venue': 'Ballroom Hotel The 101 Palembang Jalan Rajawali No. 18, 9 Ilir '
          'Timur Palembang'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result