Back to announcement
20250630_UNIQ_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909441_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed UNIQSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT ULIMA NITRA TBK
Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1). Pasal 51 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), PT Ulima Nitra Tbk dengan ini mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) (dalam ringkasan risalah ini, RUPST
akan disebut “Rapat”). Ringkasan Risalah Rapat ini memuat informasi sesuai dengan ketentuan
Pasal 51 ayat (1) POJK 15/2020 sebagai berikut :
A. Tanggal, Tempat, Waktu, dan Mata Acara
Hari / Tanggal : Rabu, 25 Juni 2025
Tempat : Ballroom Hotel The 101 Palembang
Jalan Rajawali No. 18, 9 Ilir Timur Palembang
Waktu : 09.00 WIB – 10.30 WIB
Mata Acara :
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk didalamnya Laporan Kegiatan
Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta pemberian pelunasan
dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan
pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024;
2. Penetapan penggunaan hasil usaha Perseroan untuk tahun buku berakhir pada 31
Desember 2024;
3. Persetujuan penujukkan Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku 2025 oleh Dewan
Komisaris Perseroan;
4. Penetapan Gaji/Honorarium, Tunjangan Lainnya dan Tantiem Bagi Anggota Dewan
Komisaris oleh Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan dan Penetapan
Gaji/Honorarium, Tunjangan Lainnya dan Tantiem Bagi Anggota Dewan Direksi
Perseroan oleh Dewan Komisaris;
5. Persetujuan atas pengangkatan kembali Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Direksi;
Page 2
6. Persetujuan untuk menjaminkan aset dan/atau harta kekayaan Perseroan untuk fasilitas
pinjaman yang akan diperoleh Perseroan dari bank dan/atau lembaga keuangan
lainnya.
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam Rapat
Direksi
Direktur Utama : Bapak Burhan Tjokro
Direktur : Bapak Ulung Wijaya
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Ibu Mertje Tjokro
Komisaris Independen : Bapak Supandi Widi Siswanto
C. Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir atau diwakili oleh kuasanya pada
saat Rapat dan presentasenya dari jumlah semua saham yang telah dikeluarkan, yaitu
3.138.983.000 saham.
Dalam Rapat, jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir dan/atau diwakili baik
secara fisik ataupun elektronik melalui eASY.KSEI adalah sebagai berikut :
- Jumlah saham : 2.512.486.100
- Presentase : 80,04 %
Dengan demikian, berdasarkan Daftar Umum Pemegang Saham per tanggal 2 Juni 2025,
kuorum Rapat telah dipenuhi dan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 13 Anggaran Dasar
Perseroan. Pasal 43 POJK 15/2020.
D. Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan Rapat
Prosedur pelaksanaan Rapat sesuai dengan ketentuan Pasal 13, Pasal 14, dan Pasal 17 POJK
15/2020. Pasal 12 Anggaran Dasar Perseroan, yaitu tentang Pemberitahuan/Pengumuman
dan Panggilan Rapat, telah dilakukan kepada para pemegang saham, sebagai berikut :
- Pengumuman Rapat pada tanggal 19 Mei 2025 kepada Otoritas Jasa Keuangan serta
melalui website PT Bursa Efek Indonesia, situs website perusahaan dan situs website
eASY.KSEI; dan
- Pemanggilan Rapat pada tanggal 3 Juni 2025 melalui situs website PT Bursa Efek
Indonesia, situs website Perseroan dan situs website eASY.KSEI.
E. Pimpinan Rapat
Rapat dipimpin oleh Ibu Mertje Tjokro selaku Komisaris Utama berdasarkan Surat
Keputusan Dewan Komisaris Nomor : 003/UN-DK-KEP/V/2025
Page 3
F. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat Terkait Mata Acara Rapat
Dalam mata acara Rapat tersebut diatas, para pemegang saham dan/atau kuasanya telah
diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait mata acara Rapat.
G. Jumlah Pemegang Saham Yang Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat
Terkait Seluruh Mata Acara Rapat
Perseroan telah memberikan kesempatan bagi para pemegang saham atau kuasanya untuk
menyampaikan pertanyaan. Namun, pada saat penyelenggaraan Rapat, tidak terdapat
pertanyaan dan/atau pendapat yang diajukan dari pemegang saham atau kuasa pemegang
saham.
H. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan musyawarah untuk
mufakat. Namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan
keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara terbuka
I. Hasil Pengambilan Keputusan Rapat
Suara yang diberikan dalam pemungutan suara untuk pengambilan keputusan seluruh mata
acara Rapat telah dihitung dan divalidasi oleh pihak independen, yaitu Bapak Heriyanto ,
S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L., selaku Notaris, dengan presentase dari jumlah saham dengan hak
suara yang sah yang hadir atau diwakili dalam Rapat, dengan hasil sebagai berikut :
Mata Jumlah Suara
Acara Setuju Tidak Setuju Abstain
Pertama 2.512.482.600 saham Nihil 3.500 saham
mewakili 100% mewakili 0%
Kedua 2.512.482.600 saham Nihil 3.500 saham
mewakili 100% mewakili 0%
Ketiga 2.512.482.600 saham Nihil 3.500 saham
mewakili 100% mewakili 0%
Keempat 2.512.482.600 saham Nihil 3.500 saham
mewakili 100% mewakili 0%
Kelima 2.512.482.600 saham Nihil 3.500 saham
mewakili 100% mewakili 0%
Keenam 2.512.482.600 saham Nihil 3.500 saham
mewakili 100% mewakili 0%
Page 4
J. Keputusan Rapat
1. Mata Acara Pertama :
a. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai
kegiatan dan jalannya Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada hasil-hasil
yang telah dicapai selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 dan menyetujui Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
untuk tahun buku 2024 serta memberikan persetujuan dan pengesahan atas
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik MIRAWATI SENSI
IDRIS & Rekan; dan
b. Menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya
(volledig acquit et de Charge) kepada para anggota Direksi Perseroan atas
tindakan pengurusan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengawasan yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin
dalam Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan
bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Mata Acara Kedua :
a. Menyisihkan cadangan seperti yang ditetapkan oleh Anggaran Dasar Perseroan
Pasal 25 sebesar Rp. 2.000.000.000 (Dua Milyar Rupiah) dari Laba Bersih
Perseroan
b. Berdasarkan laba bersih untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024, Perseroan tidak akan melakukan pembagian dividen kepada
para pemegang saham. Sisa laba bersih sebesar Rp. 65.105.174.059 (Enam
Puluh Lima Milyar Seratus Lima Juta Seratus Tujuh Puluh Empat Ribu Lima Puluh
Sembilan Rupiah) akan digunakan untuk memperkuat permodalan Perseroan,
penambahan modal kerja Perseroan dimana Perseroan baru mendapatkan
kontrak di Medco Energi sebesar Rp. 93 Milyar (Sembilan Puluh Tiga Milyar
Rupiah)
3. Mata Acara Ketiga :
a. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, apabila karena
satu dan lain hal Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan
tugasnya, maka Dewan Komisaris menunjuk Kantor Akuntan Publik lain
berdasarkan rekomendasi Komite Audit;
b. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan tindakan
dan segala pengurusan, termasuk namun tidak terbatas pada menetapkan
besaran honorarium profesional dan menandatangani dokumen-dokumen.
Page 5
4. Mata Acara Keempat :
a. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan besaran gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi
Perseroan sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan
kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 dengan memperhatikan pendapat dari Komite Nominasi dan
Remunerasi Perseroan; dan
b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan untuk menetapkan besaran remunerasi dan tunjangan lainnya bagi
anggota Dewan Komisaris Perseroan maksimal sebesar Rp. 1.235.000.000 (Satu
Milyar Dua Ratus Tiga Puluh Lima Juta Rupiah) untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025;
c. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
tantiem dan/atau bonus bagi anggota Direksi Perseroan dan anggota Dewan
Komisaris untuk jasa-jasa yang telah diberikan dalam tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp. 3.717.860.000 (Tiga Milyar Tujuh
Ratus Tujuh Belas Juta Delapan Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah), kewenangan ini
akan dijalankan dengan memperhatikan rekomendasi Komite Remunerasi dan
Nominasi.
5. Mata Acara Kelima :
a. Menyetujui mengesahkan seluruh tindakan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan dengan memberikan pembebasan dan pelunasan akan
tanggung jawab atas pelaksanaan tugas pengurusan dan tindakan pengawasan
yang berkenaan dengan jabatannya dalam Perseroan (acquit et de charge)
selama masa jabatannya sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan Tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat);
b. Menyetujui pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan untuk masa jabatan 5 tahun sejak ditutupnya rapat ini sampai dengan
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Tahun buku
2030. Sehingga susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah
sebagai berikut :
DIREKSI
Direktur Utama : Burhan Tjokro
Direktur : Ulung Wijaya
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Mertje Tjokro
Komisaris Independen : Supandi Widi Siswanto
Page 6
6. Mata Acara Keenam :
Memberikan persetujuan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk
menjaminkan asset dan/atau harta kekayaan Perseroan untuk memperoleh fasilitas
peminjaman (kredit) dari bank dan/atau lembaga keuangan lainnya.
Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini dibuat sesuai dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1), Pasal 51
ayat (2) POJK No. 15/2020.
Palembang, 30 Juni 2025
Direksi Perseroan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 25 Jun 2025 · 09:00–10:30 |
| Present | 2,512,482,600 (100.00%) |
| Chair | Mertje Tjokro |
Agenda 1
approved
For
2,512,482,600
100.00%
Against
0
—
Abstain
3,500
0.00%
Agenda 2
approved
For
2,512,482,600
100.00%
Against
0
—
Abstain
3,500
0.00%
Agenda 3
approved
For
2,512,482,600
100.00%
Against
0
—
Abstain
3,500
0.00%
Agenda 4
approved
For
2,512,482,600
100.00%
Against
0
—
Abstain
3,500
0.00%
Agenda 5
approved
For
2,512,482,600
100.00%
Against
0
—
Abstain
3,500
0.00%
Agenda 6
approved
For
2,512,482,600
100.00%
Against
0
—
Abstain
3,500
0.00%
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik MIRAWATI SENSI IDRIS & Rekan
p.4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik MIRAWATI SENSI IDRIS
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
914 ms
12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '3500',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2512482600'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '3500',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2512482600'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '3500',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2512482600'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '3500',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2512482600'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 5,
'votes_abstain': '3500',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2512482600'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 6,
'votes_abstain': '3500',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2512482600'}],
'chair_name': 'Mertje Tjokro',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-25',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '100',
'shares_present': '2512482600',
'time_end': '10:30:00',
'time_start': '09:00:00',
'venue': 'Ballroom Hotel The 101 Palembang Jalan Rajawali No. 18, 9 Ilir '
'Timur Palembang'}