Back to announcement
20250630_UNIC_Informasi Transaksi Afiliasi_31909455_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review UNICSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 58
Page 1 OCR 0.954
LAPORAN HASIL PENDAPAT KEWAJARAN PT Unggul Indah Cahaya Tbk
Page 2 OCR 0.898
jay KK Bidang Jasa : Penilaian Properti (PJ dan Bisnis (B) njus AR Wilayah Kerja : Indonesia Kantor Jasa Penilai Publik Benedictus Darm: Uuspita dan Rekan Irin Usata Kantor Jasa Pabik No.2.120105 KMK No 1/2012 Surat BAPEPAM No. S-8154/BL/2012 Jakarta, 23 Juni 2025 Kepada Yth Direksi PT Unggul Indah Cahaya Tbk Wisma UIC, Lantai 2 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 6-7 Jakarta, 12930 Hal : Laporan Hasil Pendapat Kewajaran No. Laporan : 00269/2.0103-00/BS/04/0121/1/VI/2025 Dengan hormat, Sehubungan dengan Rencana Transaksi Sewa Menyewa Ruang Kantor (selanjutnya disebut sebagai “Rencana Transaksi”), yang dilakukan oleh PT Unggul Indah Cahaya Tbk (“Perseroan”), maka dengan mengacu pada Proposal Ref. No. BDR 25P-132/R1 tanggal 24 April 2025, KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan (“KJPP BDR” atau “Kami”) telah melakukan beberapa analisis dalam rangka memberikan Pendapat Kewajaran atas rencana transaksi yang dilakukan oleh Perseroan. Latar Belakang Rencana Transaksi PT Unggul Indah Cahaya Tbk (selanjutnya disebut “UIC” dan/atau “Perseroan”) merupakan Perusahaan yang berkedudukan di Jakarta, didirikan pada tahun 1983. PT Unggul Indah Cahaya Tbk merupakan produsen Linear Alkylbenzene (“LAB”) yang merupakan bahan baku pembuatan deterjen dengan lokasi pabrik di Merak, Banten. Sementara, untuk ruang kantor pusat PT Unggul Indah Cahaya Tbk berlokasi di Gedung Grha Bank Mas Lantai 5, 6, dan 7 (PH), Taman Perkantoran Kuningan, Jalan Setiabudi Selatan Kav. 7-8, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta. Ruang kantor tersebut merupakan ruang yang disewa oleh Perseroan dari PT Megah Niagajaya (selanjutnya disebut “MN”) berdasarkan ijin yang sah untuk digunakan sebagai lokasi kegiatan operasional Perseroan. PT Megah Niagajaya merupakan perusahaan berelasi dengan Perseroan karena terdapat anggota Komisaris PT Unggul Indah Cahaya Tbk yang juga menjabat sebagai Direksi PT Megah Niagajaya dan terdapat kesamaan pemegang saham individual Perseroan dan MN. Pusat : Bidang Jasa : Penilaian Properti dan Bisnis (PB), Jl. Musi No. 38 Cideng — Gambir Jakarta 10150 Telp, : (021) 3448577, 3518414, 3518235, 3813522, 34832688, 3813146, Fax, : (021) 3459648 Website : www.bdr.co.id, E-mail :info@bdr.co.id Cabang : Surabaya : Bidang Jasa : Penilaian Properti (P), Telp. : (031) 8732820, 8782821, 08113481191, 08113471191, E-mail: surabaya@bdr.co.id Makassar : Bidang Jasa : Penilaian Properti (P), Telp. : (0411) 4671006, 085100040950, E-mail : makassar@bdr.co.id Medan : Bidang Jasa : Penilaian Properti (P), Telp. : (061) 42566654, E-mail : medan@bdr.co.id Sukoharjo : Bidang Jasa : Penilaian Properti (P), Telp. : (0271) 7469143, E-mail: sukoharjo@bdr.co.id Denpasar : Bidang Jasa : Penilaian Properti dan Bisnis (PB), Telp. : 03113838466, E-mail : bali@bdr.co.id, info@bdr-bali.com
Page 3 OCR 0.953
Maksud dan Tujuan Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pernyataan bahwa rencana transaksi sewa menyewa Ruang Kantor antara PT Megah Niagajaya dan PT Unggul Indah Cahaya Tbk yang merupakan rencana transaksi afiliasi seperti dimaksud Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan adalah Wajar atau Tidak Wajar. Tujuan dari penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran tersebut di atas akan digunakan oleh UIC untuk memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) terkait dengan Peraturan Perusahaan Publik (Terbuka) tentang Keterbukaan Informasi. Tanggal Penilaian Pemberian Pendapat Kewajaran tersebut di atas didasarkan pada hasil analisis atas objek pendapat kewajaran dan penilaian properti per tanggal penilaian (cut-off date) yaitu pada tanggal 31 Desember 2024. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penugasan serta dari data keuangan Perseroan yang kami terima yaitu Laporan Keuangan Audit Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja (EY Indonesia). Masa Berlaku Laporan Penilaian Berdasarkan POJK Nomor 35/POJK.04/2020, bahwa Laporan Penilaian Bisnis berlaku selama 6 (enam) bulan sejak tanggal Penilaian (cut off date), maka masa berlaku Laporan Pendapat Kewajaran ini akan berakhir 6 bulan sejak 31 Desember 2024. Jenis Mata Uang yang Digunakan Jenis mata uang yang digunakan dalam Rencana Transaksi adalah dalam mata uang Rupiah, sedangkan mata uang yang digunakan pada Laporan Keuangan PT Unggul Indah Cahaya Tbk (selanjutnya disebut “UIC” dan/atau “Perseroar”) berupa Dolar Amerika Serikat selaku perusahaan pihak berelasi PT Megah Niagajaya. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (POJK) Nomor 35/POJK.04/2020 menyatakan bahwa kesimpulan nilai wajib dinyatakan dalam satu nilai tunggal (single amount) dalam mata uang yang sesuai dengan mata uang yang digunakan di dalam laporan keuangan Objek Penilaian. Berdasarkan Standar Penilaian Indonesia 103 butir 5.3.2.5 menyatakan bahwa hasil penilaian dinyatakan dalam mata uang rupiah. Dalam hal terdapat alasan yang relevan sehingga perlu digunakan mata uang selain Rupiah, maka mata uang Rupiah tetap harus dinyatakan.
Page 4 OCR 0.943
Pengguna Laporan Pendapat Kewajaran
Sehubungan dengan rencana transaksi, maka Perseroan akan menggunakan
Laporan Penilaian Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi untuk memenuhi
peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) terkait dengan Peraturan
Perusahaan Publik (Terbuka) tentang keterbukaan informasi.
Aturan dan Standar Penilaian yang Digunakan
Untuk menunjang Perseroan dalam rangka memenuhi Peraturan Perusahaan
Publik tersebut, Laporan Pendapat Kewajaran ini telah disusun dengan dan
tunduk pada ketentuan-ketentuan:
» POJK Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK No.35”):
» Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan ("POJK No.42),
» Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha ("POJK No.17”):
Kode Etik Penilai Indonesia & Standar Penilaian Indonesia. "KEPI & SPI
Edisi VII-2018”) dan SPI Edisi Revisi Tahun 2020.
v
Objek Pendapat Kewajaran
Objek Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) dalam penugasan ini adalah
rencana transaksi sewa menyewa Ruang Kantor antara PT Megah Niagajaya
dan PT Unggul Indah Cahaya Tbk yang merupakan rencana transaksi afiliasi
seperti dimaksud Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan adalah Wajar
atau Tidak Wajar. Ruang kantor yang menjadi objek pendapat kewajaran dalam
penugasan ini berlokasi di Gedung Grha Bank Mas Lantai 5, 6, dan 7 (PH),
Taman Perkantoran Kuningan, Jalan Setiabudi Selatan Kav. 7-8, Kota Jakarta
Selatan dengan luas keseluruhan 1.915,50 m?.
Pihak yang melakukan rencana transaksi adalah PT Megah Niagajaya yang
merupakan perusahaan pihak berelasi dari perusahaan terbuka yaitu
PT Unggul Indah Cahaya Tbk, di mana PT Megah Niagajaya merupakan
perusahaan berbadan hukum Perseroan Terbatas di mana kepemilikannya
didasarkan kepada ketentuan yang diatur secara sah dalam akta pendirian
perseroan dan merupakan perusahaan tertutup.
Dasar Nilai yang digunakan
Dasar Nilai yang digunakan dalam menentukan Kewajaran Nilai Rencana
Transaksi adalah Nilai Sewa Pasar.
Page 5 OCR 0.947
Istilah “Nilai Sewa Pasar" tersebut dalam laporan didefinisikan sebagai perkiraan jumlah uang yang dapat diperoleh dari penyewaan suatu aset pada tanggal penilaian, antara pemilik yang berniat menyewakan dan penyewa yang berniat menyewa sesuai persyaratan sewa yang layak dalam transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dan tiap-tiap pihak mengetahui, bertindak hati-hati, dan tanpa paksaan (SPI 101-3.6.). Pendekatan Pendapat Kewajaran Dalam melaksanakan penugasan Laporan Pendapat Kewajaran kami mengacu pada POJK No.35/POJK.04/2020, dengan menerapkan berbagai analisis untuk menentukan Pendapat Kewajaran dari Rencana Transaksi yaitu sebagai berikut: (i) Analisis rencana transaksi, (ii) Analisis kualitatif dan kuantitatif atas transaksi: (iii) Analisis atas kewajaran nilai transaksi: dan (iv) Analisis atas faktor-faktor lain yang relevan. Hasil Analisis Berikut ini adalah hasil ringkasan beberapa analisis yang telah dilakukan: (i) Berdasarkan analisis rencana transaksi e Pihak pihak yang terkait dengan rencana transaksi: 1. PT Unggul Indah Cahaya Tbk (selanjutnya disebut “UIC” dan/atau “Perseroan”) merupakan Perusahaan yang berkedudukan di Jakarta, didirikan pada tahun 1983. PT Unggul Indah Cahaya Tbk merupakan produsen Linear Alky! Benzene (“LAB”) yang merupakan bahan baku pembuatan deterjen dengan lokasi pabrik di Merak, Banten. Untuk menunjang kegiatan operasional yang berlokasi di Jakarta, maka Perseroan menyewa ruang kantor dari PT Megah Niagajaya. 2. PT Megah Niagajaya (selanjutnya disebut “MN”) merupakan perusahaan tertutup yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Timur. MN merupakan perusahaan berelasi dengan Perseroan karena terdapat anggota Komisaris PT Unggul Indah Cahaya Tbk yang juga menjabat sebagai Direksi PT Megah Niagajaya dan terdapat kesamaan pemegang saham individual Perseroan dan MN. » Berdasarkan hasil analisis atas objek penilaian per 31 Desember 2024, Rencana Transaksi merupakan transaksi afiliasi seperti dimaksud pada POJK No. 42 dan bukan transaksi material seperti dimaksud pada POJK No.17. e Uraian singkat mengenai rencana transaksi yang akan/telah dilakukan:
Page 6 OCR 0.944
UIC akan menyewa Ruang Kantor yang dimiliki secara sah untuk dan atas nama MN terhitung sejak tanggal 6 Desember 2025 sampai dengan 5 Desember 2031, beserta fasilitas pendukungnya untuk dipergunakan tanpa adanya biaya tambahan, dengan spesifikasi sebagai berikut: Area Sewa yaitu Gedung Perkantoran yang beralamat di Grha Bank Mas, Taman Perkantoran Kuningan Jl. Setiabudi Selatan Kav. 7-8 Kuningan — Jakarta Selatan lantai 5, 6, dan 7 (PH), dengan luas area semi gross 1.915,50 m0. Biaya Sewa yang tertera pada Draft Perjanjian Sewa Menyewa Ruang antara MN dengan UIC yaitu sebesar Rp120.000,-/m?/bulan, dan akan mengalami perubahan pada tahun ketiga dan keempat sebesar Rp125.000,-/m?/bulan, serta tahun kelima dan keenam sebesar Rp130.000,- Im2bulan. Biaya Servis yang tertera pada Draft Perjanjian Sewa Menyewa Ruang antara MN dengan UIC merupakan biaya yang dikeluarkan seluruhnya untuk kegiatan operasional sehingga dengan kata lain biaya habis pakai, dengan besaran Rp50.000,-/m2/bulan, dan akan mengalami perubahan pada tahun ketiga dan keempat sebesar Rp52.500,-/m2/bulan, serta tahun kelima dan keenam sebesar Rp55.000,-/m?/bulan. Biaya pemakaian listrik akan ditagihkan kepada UIC sesuai dengan pemakaian setiap bulan. Jaminan sewa merupakan 3 (tiga) bulan total nilai sewa yang akan dikembalikan seluruhnya tanpa bunga pada akhir masa sewa. Periode pembayaran sewa untuk setiap 3 (tiga) bulan di muka dari UIC kepada MN selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kalender dari tanggal invoice yang diterima oleh UIC. Semua biaya sewa belum termasuk pajak sesuai ketentuan berlaku yang timbul akibat adanya Perjanjian Sewa-Menyewa Ruang. Besaran nilai sewa rencana transaksi Perseroan akan mengalami beberapa kali perubahan sesuai draft perjanjian sewa menyewa sebagai berikut: e Tarif sewa ruang kantor pada tahun pertama dan kedua sebesar Rp229.860.000 (Dua Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah) per bulan:
Page 7 OCR 0.944
(ii) (iii) tiv) e Tarif sewa ruang kantor pada tahun ketiga dan keempat sebesar Rp239.437.500 (Dua Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah) per bulan: e Tarif sewa ruang kantor pada tahun kelima dan keenam sebesar Rp249.015.000 (Dua Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Lima Belas Ribu Rupiah) per bulan. Berdasarkan analisis kualitatif Analisis Kualitatif berupa riwayat perseroan dan sifat kegiatan usaha, analisis industri dan lingkungan, analisis operasional dan prospek perseroan, alasan dilakukannya rencana transaksi, keuntungan dan kerugian yang bersifat kualitatif atas rencana transaksi yang dilakukan. Berdasarkan analisis-analisis tersebut, rencana transaksi sewa menyewa ruang kantor untuk menunjang kegiatan operasional yang terletak di Jakarta dari PT Megah Niagajaya. Berdasarkan analisis kuantitatif Analisis Kuantitatif berupa penilaian kinerja historis, penilaian arus kas, penilaian atas proyeksi keuangan sinergi, analisis rasio keuangan, analisis laporan keuangan sebelum rencana transaksi dan proforma laporan keuangan setelah rencana transaksi dilakukan. Berdasarkan analisis- analisis tersebut, tidak memberikan dampak negatif terhadap kinerja keuangan Perseroan. Fluktuasi yang terjadi lebih disebabkan karena kondisi yang terjadi di luar rencana transaksi yang dilakukan. Berdasarkan hal tersebut tersebut, maka hasil analisis adalah wajar. Berdasarkan analisis atas kewajaran nilai rencana transaksi e Rencana transaksi sewa menyewa Ruang Kantor dan fasilitas pendukungnya dengan nilai Rp229.860.000,00/bulan. Sehingga nilai yang digunakan untuk analisis kewajaran nilai transaksi adalah nilai pasar sewa per bulan yang akan dibandingkan dengan nilai rencana transaksi per bulan. e Nilai sewa pasar per bulan hasil laporan penilai independen oleh KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan berdasarkan laporannya pada tanggal 20 Juni 2025 dengan nomor laporan 00268/2.0103- 00/PI/04/0121/1/VI/2025, sebesar Rp2.860.000.000/per tahun setara dengan Rp238.000.000/per bulan. e Berdasarkan pada POJK No. 35 Tahun 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Bisnis di Pasar Modal Batas Atas Nilai Rencana Transaksi sebesar 7,5” di atas Nilai Sewa Pasar atau sebesar Rp255.850.000/per bulan. e Berdasarkan pada POJK No. 35 Tahun 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Bisnis di Pasar Modal Batas Bawah Nilai Rencana Transaksi sebesar 7,5”4 di bawah Nilai Sewa Pasar atau sebesar Rp220.150.000/per bulan. 6
Page 8 OCR 0.953
Berdasarkan draft perjanjian sewa menyewa, nilai sewa rencana transaksi Perseroan akan mengalami beberapa kali perubahan sebagai berikut: e Tarif sewa ruang kantor pada tahun pertama dan kedua sebesar Rp229.860.000 (Dua Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah) per bulan, e Tarif sewa ruang kantor pada tahun ketiga dan keempat sebesar Rp239.437.500 (Dua Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah) per bulan, e Tarif sewa ruang kantor pada tahun kelima dan keenam sebesar Rp249.015.000 (Dua Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Lima Belas Ribu Rupiah) per bulan. Hasil analisis seluruh rencana nilai rencana transaksi masih berada dalam kisaran batas atas dan batas bawah dari nilai sewa pasar per bulan, sehingga kesimpulan atas nilai rencana transaksi tersebut adalah Wajar. Penyusunan Pendapat Kewajaran didasarkan pada suatu proses analisis yang didasarkan pada data dan informasi yang diterima. Oleh karena itu Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat kewajaran. Penyusunan Pendapat Kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran ini sampai dengan tanggal terjadinya Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini. Kami tidak bertanggungjawab — untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal penerbitan Laporan Pendapat Kewajaran ini. Pendapat Kewajaran ini ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya dengan rencana transaksi dan tidak untuk digunakan oleh pihak lain, atau untuk kepentingan lain. Pendapat Kewajaran ini tidak merupakan rekomendasi kepada pemegang saham untuk menyetujui rencana transaksi atau melakukan tindakan lainnya dalam kaitan dengan rencana transaksi dan tidak dapat digunakan secara demikian oleh pemegang saham.
Page 9 OCR 0.933
Berdasarkan hasil kajian dan analisis yang telah dilakukan terhadap seluruh aspek yang terkait, termasuk analisis rencana transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif, analisis kewajaran nilai rencana transaksi, maka kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi Sewa Menyewa Ruang Kantor dan fasilitas pendukungnya, yang terletak di Grha Bank Mas, Taman Perkantoran Kuningan Jl. Setiabudi Selatan Kav. 7-8 Kuningan — Jakarta Selatan, lantai 5, 6, dan 7 (PH) dengan luas area semi gross 1.915,50 m? per 31 Desember 2024 adalah Wajar. Kami menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa kami tidak mempunyai kepentingan apapun atas rencana transaksi yang kami nilai, baik kini maupun di masa datang. Kami bertanggungjawab atas prosedur, pelaporan, dan hasil pendapat kewajaran yang dilakukan tersebut di atas per tanggal penugasan sesuai dengan tujuan yang telah disebutkan dalam laporan ini. Hormat kami, KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan Pimpinan Rekan KB? Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita, M.Sc., MAPPI (Cert) Nomor Izin Penilai Publik : PB-1.09.00121 Klasifikasi Bidang Jasa : Penilaian Properti dan Bisnis (PB) MAPPI 1 94-5-00409 STTD OJK (Pasar Modal) : STTD.PPB-18/PJ-1/PM.02/2023 STTD OJK (IKNB) : 050/NB.122/STTD-P/2017 No. Register : RMK-2017.00108 BS/TNN/BMO/SHAYti/25CD-0072 .
Page 10 OCR 0.955
PERNYATAAN PENILAI Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai Independen, kami yang bertanda tangan di bawah ini menerangkan bahwa: 1. Analisis, pendapat dan kesimpulan yang diuraikan dalam laporan ini adalah benar, 2. Penugasan penilaian profesional telah dilakukan terhadap Objek Penilaian pada Tanggal Penilaian, 3. Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Penilaian Usaha: 4. Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, 5. Hasil analisis kewajaran rencana transaksi yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah disajikan sebagai kesimpulan Pendapat Kewajaran, 6. Kesimpulan Pendapat Kewajaran telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas: 7. Data ekonomi dan industri dalam Laporan Penilaian Usaha diperoleh dari berbagai sumber yang diyakini Penilai Usaha dapat dipertanggungjawabkan, 8. Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua asumsi-asumsi dan syarat- syarat pembatasan yang mempengaruhi analisis, pendapat, dan kesimpulannya yang tertera dalam laporan ini: 9. Penilai bertanggung jawab sepenuhnya atas prosedur, pelaporan, dan hasil penilaian yang dilakukan, 10.Laporan ini tidak lepas dari ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam POJK Nomor 35/POJK.04/2020, POJK Nomor 42/POJK.04/2020, POJK Nomor 17/POJK.04/2020, Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII-2018 serta SPI Edisi Revisi Tahun 2020.
Page 11 OCR 0.858
No. Nama | Tanda Tangan Penanggung Jawab: Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita, M.Sc., MAPPI (Cert) | Nomor Izin Penilai Publik: PB-1.09.00121 Klasifikasi Bidang Jasa : Penilaian Properti dan Disnis (PB) Yin MAPPI 1 94-S-00409 STTD OJK (Pasar Modal) : STTD.PPB-18/PJ-1/PM.02/2023 — STTD OJK (IKNB) : 050/NB.122/STTD-P/2017 No. Register : RMK-2017.00108 2. | Pemeriksa: Timbul Nauli Nainggolan, S.E., MAPPI (Cert) Nomor Izin Penilai Publik: P-1.09.00123 . WM Klasifikasi Bidang Jasa : Penilaian Properti (P) (aa MAPPI 1 95-S-00561 1 STTD OJK (Pasar Modal) : STTD.PP-31/PJ-1/PM.02/2023 STTD OJK (IKNB) : 042/NB.122/STTD-P/2017 No. Register : RMK-2017.00116 3. | Penilai: Bimo Suryo Atmaji, S.E., M.£c.Dev. Pa) MAPPI 1 18-T-08287 : ) ID No. Register : RMK-2018.02350 ! 4. | Asisten Penilai: Oanita Marsha Putri Hardian, S.Ak. MAPPI 1 24-A-13279 Ca 10
Page 12 OCR 0.717
DAFTAR ISI SURAT PENGANTAR ....o.ooooooocooWo.oooWoWooooWm nana 1 PERNYATAAN PENILAL or woosweswssonseansnnaeemmmnsa 9 DAFTAR (Shonowowwosseens enam 11 BAB II ANALISIS KEWAJARAN .... 11. Penjelasan Mengenai Penugasan ii 1.2. Status dan Kualifikasi Penilai ..................coocoooo.Wo.ooooooooooooo 13 1.3. Pemberi TUGAS.......ooooooocoooo.WoWoWoWoWo.WoWo.WoW om. manaananann Ie Pengguna Lap ee 1.5. Objek Pendapat Kewajaran dan Kepemilikan . 1.6. Jenis Mata Uang yang Digunakan 1.7. Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran..................oiooo.Wcooooo 1.8. Dasar Nilai yang Digunakan.......................o.oooooooWooooooooo— 15 1.9. Tanggal Penilaian 1.10. Tingkat Kedalaman Investigasi 1.11. Data dan Informasi Is 2 ASursaBUu MS ab ae emenaaamsn mbanhnaa ana mnmmsa 18 1.13. Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi... 19 1.14. Kondisi Pembatas dan Syarat Pembatas 1.15. Aturan dan Standar Penilaian yang Digunakan.. 1.16. Pendekatan Penilaian dan Alasan Penggunaannya . 1.17. Independensi Penilai.....................ooooooo.oocooooWo.Wooo.Wo.Wo.W—c.Wo.Wo Woo 21 1.18. Konfirmasi bahwa Penilaian dilakukan berdasarkan Peraturan yang berlaku di Pasar Modal dan SPI....................oooooocooWooWoWoooooo 21 1.19. Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subseguent Eventf)............... 22 24 Analisis Rencana Transaksi. 2.11 Identifikasi dan Hubungan Pihak-Pihak Yang Bertransaksi. 2.1.2 Jenis Rencana Transaksi 2.1.3 Perjanjian dan Persyaratan yang disepakati dalam Rencana TRANS AKSI entin nasa saman setas ena 29 2.1.4 Analisis Manfaat dan Risiko Rencana Transaksi............................. 31 22 ANANSI SE KUBA eka eat am NURUL 31 14
Page 13 OCR 0.821
2.2.1 Riwayat Singkat Perseroan dan Kegiatan Usaha................................ 31 2.2.2 Analisis Industri dan Pasar 2.2.3 Analisis Operasional dan Prospek Perseroan .. 2.2.4 Alasan Dilakukan Rencana Transaksi 2.2.5 Keuntungan dan Kerugian atas Rencana Transaksi yang akan Dilakukan.. 2.3 Analisis Kuantitatif 2.3.1 Analisis Kinerja Historis (Laba Rugi dan Posisi Keuangan)................. 36 2.812 Analisis'atas ATUS KAS osn 39 2.33 Analisis atas Proyeksi Keuangan yang Diperoleh dari Pihak Manajemen Pemberi: TUGAS sexs eseeaonnnnnsnnaare 41 2.3.4 Analisis Laporan Keuangan Sebelum Rencana Transaksi dan Proforma Laporan Keuangan setelah Rencana Transaksi DI BKOKSR! ea AN AS 41 24 Analisis Inkremental................o.ooooooocoWoooocooooooseennnnna 43 2.5 Analisis Kewajaran Nilai Rencana Transaksi .. 2.6 Pendapat Kewajaran LAMPIRAN SURAT REPRESENTASI 12
Page 14 OCR 0.940
AT. 1.2. BABI PENDAHULUAN Penjelasan Mengenai Penugasan KJPP Benedictus Darmapuspita & Rekan (selanjutnya disebut “KJPP BDR” atau “Kami”) telah menerima penugasan dari PT Unggul Indah Cahaya Tbk (“UIC” atau "Perseroan”) yang bergerak di bidang Manufaktur Bahan Kimia untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas rencana transaksi yang dilaksanakan oleh Perseroan dengan mengacu pada Proposal Ref. No. BDR 25P-132/R1 tanggal 24 April 2025. Tujuan dari penyusunan laporan pendapat kewajaran ini adalah untuk memberikan pendapat kewajaran rencana transaksi sewa menyewa ruang kantor oleh PT Unggul Indah Cahaya Tbk dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan Peraturan Perusahaan Publik (Terbuka) tentang Keterbukaan Informasi. Rencana transaksi sewa menyewa tersebut merupakan transaksi afiliasi seperti dimaksud pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020. (selanjutnya disebut sebagai “Rencana Transaksi”). Status dan Kualifikasi Penilai KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan (selanjutnya disebut "BDR”) didirikan di Jakarta pada tahun 2008 mengacu pada Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 125/PMK.01/2008 tanggal 3 September 2008 tentang Jasa Penilai Publik dan telah memenuhi persyaratan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 101/PMK.01/2014 tentang Penilai Publik, No. 56/PMK.01/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan No. 101/PMK.01/2014 tentang Penilai Publik, dan No. 228/PMK.01/2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan No. 101/PMK.01/2014 tentang Penilai Publik. KJPP BDR yang berkedudukan di Jalan Musi No. 38, Jakarta Pusat merupakan Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal berdasarkan surat No. S-8154/BL/2012 tanggal 29 Juni 2012 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 696/KM.1/2012 tentang Izin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik dengan nomor izin: 2.12.0103 tanggal 18 Juni 2012, serta Penilaian Pertanahan berdasarkan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI No.129/SK-600.PT.01.01///2020 tanggal 18 Mei 2020. Penanggung jawab dari Laporan Penilaian ini adalah Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita, M.Sc., MAPPI (Cert) dengan nomor anggota MAPPI: 94-S-00409 dengan Nomor Izin Penilai Publik PB-1.09.00121, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 144/KM.1/2009, tanggal 10 Februari 2009 dengan klasifikasi Bidang Jasa Penilai Properti 13
Page 15 OCR 0.943
133. 1.4. 1.5. dan Bisnis dan memiliki kualifikasi Penilai sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal dengan nomor STTD.PPB-18/PJ-1/PM.02/2023, serta sebagai penilai di Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dengan STTD OJK (IKNB) No. 050/NB.122/STTD-P/2017, tanggal 7 April 2017. KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan tidak memiliki keterlibatan material atau benturan kepentingan baik aktual maupun potensial dengan objek pendapat kewajaran. Dengan demikian, kami merupakan “Penilai Independen”. KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan memiliki kompetensi untuk melakukan pendapat kewajaran. Untuk pendapat kewajaran sesuai dengan lingkup kerja dalam penugasan ini dan kontribusinya, kami tidak menggunakan bantuan dari pihak luar maupun profesi lainnya. Pemberi Tugas Identitas pemberi tugas dalam penyusunan laporan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) ini adalah: Nama Perusahaan : PT Unggul Indah Cahaya Tbk NPWP 1 001.060.109.4-092.000 Bidang Usaha : Manufaktur Bahan Kimia Alamat 1 Wisma UIC, Lantai 2 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 6-7 Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta 12930 Penanggung Jawab : Ibu Lily Setiadi — Wakil Presiden Direktur. Pengguna Laporan Laporan ini diterbitkan tanggal 23 Juni 2025 dengan No. Laporan: 00269/2.0103-00/BS/04/0121/1/VI/2025 dan akan digunakan oleh PT Unggul Indah Cahaya Tbk. Laporan ini akan digunakan oleh Perseroan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) terkait dengan Peraturan Perusahaan Publik (Terbuka) tentang Keterbukaan Informasi. Objek Pendapat Kewajaran dan Kepemilikan Objek Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) dalam penugasan ini adalah rencana transaksi sewa menyewa Ruang Kantor antara PT Megah Niagajaya dan PT Unggul Indah Cahaya Tbk yang merupakan transaksi afiliasi seperti dimaksud Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan adalah Wajar atau Tidak Wajar. Ruang kantor yang menjadi objek pendapat kewajaran dalam penugasan ini berlokasi di Gedung Grha Bank Mas Lantai 5, 6, dan 7 (PH), Taman Perkantoran Kuningan, 14
Page 16 OCR 0.954
1.6. Tere 1.8. Jalan Setiabudi Selatan Kav. 7-8, Kota Jakarta Selatan dengan luas keseluruhan 1.915,50 m2. Pihak yang melakukan rencana transaksi adalah PT Megah Niagajaya yang merupakan perusahaan pihak berelasi dari perusahaan terbuka yaitu PT Unggul Indah Cahaya Tbk, di mana PT Megah Niagajaya merupakan perusahaan berbadan hukum Perseroan Terbatas di mana kepemilikannya didasarkan kepada ketentuan yang diatur secara sah dalam akta pendirian perseroan dan merupakan perusahaan tertutup. Jenis Mata Uang yang Digunakan Jenis mata uang yang digunakan dalam Rencana Transaksi adalah mata uang Rupiah, sedangkan mata uang yang digunakan pada Laporan Keuangan PT Unggul Indah Cahaya Tbk (selanjutnya disebut “UIC” dan/atau “Perseroan”) berupa Dolar Amerika Serikat selaku perusahaan pihak berelasi PT Megah Niagajaya. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (POJK) Nomor 35/POJK.04/2020 menyatakan bahwa kesimpulan nilai wajib dinyatakan dalam satu nilai tunggal (single amount) dalam mata uang yang sesuai dengan mata uang yang digunakan di dalam laporan keuangan Objek Penilaian. Berdasarkan Standar Penilaian Indonesia 103 butir 5.3.a.5 menyatakan bahwa hasil penilaian dinyatakan dalam mata uang rupiah. Dalam hal terdapat alasan yang relevan sehingga perlu digunakan mata uang selain Rupiah, maka mata uang Rupiah tetap harus dinyatakan. Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pernyataan bahwa rencana transaksi sewa menyewa Ruang Kantor antara PT Megah Niagajaya dan PT Unggul Indah Cahaya Tbk yang merupakan transaksi afiliasi seperti dimaksud Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan adalah Wajar atau Tidak Wajar. Tujuan dari penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran tersebut di atas akan digunakan oleh UIC untuk memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) terkait dengan Peraturan Perusahaan Publik (Terbuka) tentang Keterbukaan Informasi. Dasar Nilai yang Digunakan Dasar Nilai yang digunakan dalam menentukan Kewajaran Nilai Rencana Transaksi adalah Nilai Sewa Pasar. 15
Page 17 OCR 0.943
19. 1.10. 111. Istilah “Nilai Sewa Pasar” tersebut dalam laporan didefinisikan sebagai perkiraan jumlah uang yang dapat diperoleh dari penyewaan suatu aset pada tanggal penilaian, antara pemilik yang berniat menyewakan dan penyewa yang berniat menyewa sesuai persyaratan sewa yang layak dalam transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dan tiap-tiap pihak mengetahui, bertindak hati-hati, dan tanpa paksaan (SPI 101-3.6.). Tanggal Penilaian Pemberian Pendapat Kewajaran tersebut di atas didasarkan pada hasil analisis atas objek pendapat kewajaran dan penilaian properti per tanggal penilaian (cut-off date) yaitu pada tanggal 31 Desember 2024. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penugasan serta dari data keuangan Perseroan yang kami terima yaitu Laporan Keuangan Audit Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja (EY Indonesia). Tingkat Kedalaman Investigasi Kami juga telah melakukan wawancara dan diskusi dengan pihak UIC sebagai Pemberi Tugas dan selaku objek penilaian pada tanggal 8 Mei 2025, untuk mengumpulkan beberapa informasi dan dokumen- dokumen pendukung lainnya sehubungan dengan penilaian bisnis yang ditugaskan kepada kami. Data dan Informasi Dalam rangka memberikan Pendapat Kewajaran atas rencana transaksi, Kami telah mempelajari, menganalisis, dan mempertimbangkan informasi dan data sebagai berikut: e Laporan Keuangan Audit Perseroan periode 31 Desember 2020 — 31 Desember 2024 dengan rincian sebagai berikut : Nomor dan Periode Kantor Akuntan Publik Akuntan Publik Laporan Keuangan Laporan No. Ratnawati Setiadi 00396/2.1032/AU.1/04/ 0698-3/1/111/2021 Purwantono, Sungkoro & Surja (EY Indonesia) Nomor Registrasi Akuntan Publik Wajar Tanpa Pengecualian Periode : 31 Des 2020 No. AP. 0698 Indrajuwana Komala Laporan No. 20k Purwantono, Widjaja AN Sungkoro & Surja Wajar Tanpa 0696-1/1/11/2022 | Periode: 31 Des 2021 L (EY Indonesia) Nomor Registrasi Akuntan Publik No. AP. 0696 Pengecualian 16
Page 18 OCR 0.906
Nomor dan Periode Kantor Akuntan Laporan Keuangan Publik Akuntan RubJik Indrajuwana Komala Purwantono, Widjaja Sungkoro & Surja Wajar Tanpa Nomor Registrasi Pengecualian (EY Indonesia) Akuntan Publik Laporan No. 00458/2.1032/AU.1/04/ 0696-2/1/11/2023 Periode : 31 Des 2022 No. AP. 0696 Indrajuwana Komala Laporan No. . 00451/2.1032/AU.4/0A/ | 4 PUMAniono,. Widjaja 0896-3/1/111/2024 ungkoro & Surja . . Wajar Tanpa Nomor Registrasi Pengecualian h (EY Indonesia) Akuntan Publik Periode : 31 Des 2023 No. AP. 0696 Indrajuwana Komala Laporan No. Ta 00348/2.1032/AU.1/04/ |, Purvantono,. MAA 0896-4/1/111/2025 ungkoro & Surja . Wajar Tanpa Nomor Registrasi Pengecualian . (EY Indonesia) Akuntan Publik Periode : 31 Des 2024 No. AP. 0696 e Legalitas Perseroan yang terdiri dari dokumen sebagai berikut: - VUIC didirikan di Republik Indonesia dalam rangka Undang- Undang Penanaman Modal Asing No. 1, Tahun 1967, yang telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi dengan Undang- Undang No. 25, Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, berdasarkan Akta Notaris Budiarti Karnadi, S.H. No.12 tanggal 7 Februari 1983, yang diubah dengan Akta Notaris yang sama No. 33 tanggal 13 Mei 1983. Akta pendirian beserta perubahannya tersebut disahkan oleh Menteri Kehakiman dalam Surat Keputusan No. C2-4129-HT.01.01.Th.83 tanggal 30 Mei 1983 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 43, Tambahan No.801 tanggal 28 Mei 1985. - Perubahan anggaran dasar terakhir yang tertuang dalam Akta Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., No. 199 tanggal 24 Juni 2021. Akta tersebut telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana dibuktikan dalam surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Unggul Indah Cahaya Tbk No. AHU-AH.01.03-0430859 tanggal 23 Juli 2021 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 93 tanggal 19 November 2021 Tambahan No. 35796. - Nomor Induk Berusaha (NIB) No. 8120015291006. - Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perseroan dengan nomor 001.060.109.4-092.000. - Draft Perjanjian antara PT Megah Niagajaya dengan PT Unggul Indah Cahaya Tbk tentang Sewa Menyewa Ruang. e Proyeksi Keuangan Perseroan periode pada tahun 2025 — 2029. 17
Page 19 OCR 0.947
112. Laporan Keuangan Perseroan sebelum rencana transaksi dan proforma setelah rencana transaksi per 31 Desember 2024. Data penunjang dari media massa lain, seperti: - Statistik Ekonomi Bank Indonesia (SEKI) - Data dan hasil riset dari Aswath Damodaran Laporan Penilaian Properti tentang Penilaian Ruang Kantor oleh KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan No. Laporan: 00268/2.0103-00/P1/04/0121/1/V1/2025 tanggal 20 Juni 2025 . Surat Pernyataan PT Unggul Indah Cahaya Tbk No. 00807/0625/VIC-CS tanggal 23 Juni 2025 yang menyatakan bahwa semua data dan informasi yang diterima akurat, valid, dan sesuai dengan aslinya, dengan demikian surat pernyataan tersebut menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan laporan penilaian ini. Data, informasi, serta dokumen pendukung lainnya dari pihak manajemen. Asumsi-asumsi Dalam penyusunan pendapat independen atas rencana transaksi yang dilaksanakan untuk meyakinkan bahwa rencana transaksi dapat dilaksanakan pada kondisi arm's length di dalam batasan komersial yang berlaku umum dan tidak merugikan kepentingan-kepentingan pihak Perseroan dan para pemegang saham, kami menggunakan beberapa asumsi antara lain: 1) 2) 3) 4 Pendapat kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan aksi korporasi yang dilakukan pada tanggal pendapat ini diterbitkan. Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat kewajaran. Penyusunan pendapat kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap. Dalam penyusunan pendapat kewajaran ini, kami menggunakan beberapa asumsi, seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan dan semua pihak yang terlibat dalam aksi korporasi serta keakuratan informasi mengenai aksi korporasi yang diungkapkan oleh manajemen Perseroan. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan pendapat kewajaran ini sampai dengan tanggal terjadinya aksi korporasi tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan 18
Page 20 OCR 0.956
113. 1.14. pendapat kewajaran ini. Kami tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal penerbitan Laporan Pendapat Kewajaran ini. Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi Pendapat Kewajaran ini ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya dengan rencana transaksi Perseroan dan tidak untuk digunakan oleh pihak lain, atau untuk kepentingan lain. Pendapat Kewajaran ini tidak merupakan rekomendasi kepada pemegang saham untuk menyetujui rencana transaksi atau melakukan tindakan lainnya dalam kaitan dengan rencana transaksi dan tidak dapat digunakan secara demikian oleh pemegang saham. Setiap publikasi terhadap keseluruhan atau sebagian dari Laporan Pendapat Kewajaran ini harus mendapat persetujuan dari KJPP BDR. Kondisi Pembatas dan Syarat Pembatas 1) Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan atau yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan, dan kami tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. 2) Analisis pendapat kewajaran atas aksi korporat ini dipersiapkan menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Oleh karenanya, kami bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas pendapat kewajaran kami dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut. 3) Kami melakukan inspeksi atas aset tetap atau fasilitas Perseroan. Selain itu, kami juga tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan atas rencana aksi korporasi ini. Jasa-jasa yang kami berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan aksi korporasi ini hanya merupakan pemberian Pendapat Kewajaran atas aksi korporasi yang akan dilakukan dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Kami tidak melakukan penelitian atas keabsahan 19
Page 21 OCR 0.950
4) 7) 8) aksi korporasi dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan dari aksi korporasi tersebut. Pekerjaan kami yang berkaitan dengan aksi korporasi ini tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, sesuai penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur-prosedur atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan — dalam pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan menganalisis suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya di luar aksi korporasi yang ada dan mungkin tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap aksi korporasi ini. Tanggung jawab penilai sehubungan dengan laporan ini hanya kepada Pemberi Tugas. Penilai tidak mempunyai tanggung jawab terhadap pihak lain. Laporan kami disusun berdasarkan permintaan dari Perseroan yang dipakai semata-mata untuk membantu Perseroan dalam memberikan gambaran mengenai Rencana Transaksi yang memerlukan pendapat dari pihak independen, pendapat tertulis yang akan diserahkan ke OJK dan akan diumumkan kepada masyarakat, dan tidak akan digunakan untuk tujuan lainnya. Karena pihak lain mungkin bermaksud untuk menggunakan laporan ini untuk tujuan yang lain, perlu ditegaskan bahwa laporan ini tidak dapat dikutip, direferensikan atau diperlihatkan ke pihak lain tanpa ijin tertulis dari kami terlebih dahulu kecuali diharuskan oleh pengadilan atau undang-undang yang berlaku. Perseroan telah membebaskan BDR dari setiap klaim yang dapat dan akan timbul dari kesalahan ataupun kekurangan dalam bahan dan informasi yang disediakan Perseroan, anak perusahaan, perusahaan afiliasi, konsultan atau pihak ketiga, kepada BDR dalam penyusunan laporan ini. Laporan ini bersifat non-disclaimer opinion. Manajemen Perseroan menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut Rencana Transaksi telah diungkapkan seluruhnya kepada BDR dan tidak ada pengurangan atas fakta-fakta yang penting. Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak berlaku sah apabila tidak dicetak di atas kertas khusus berlogo dan/atau dengan cap huruf timbul KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan dan ditandatangani oleh rekan yang secara resmi ditunjuk. 20
Page 22 OCR 0.936
115.
1.16.
117.
1.18.
Aturan dan Standar Penilaian yang Digunakan
Untuk menunjang Perseroan dalam rangka memenuhi Peraturan
Perusahaan Publik tersebut, Laporan Pendapat Kewajaran ini telah
disusun dengan dan tunduk pada ketentuan-ketentuan:
» Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
35/POJK.04/2020 Tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK No. 35”),
» Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan ("POJK No. 42”):
» Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
17IPOJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha ("POJK No. 17”):
» Kode Etik Penilai Indonesia & Standar Penilaian Indonesia. (KEPI &
SPI Edisi VII-2018) dan SPI Edisi Revisi Tahun 2020.
Pendekatan Penilaian dan Alasan Penggunaannya
Dalam melaksanakan penugasan Laporan Pendapat Kewajaran kami
mengacu pada POJK Nomor 35/POJK.04/2020, dengan menerapkan
berbagai analisis untuk menentukan Pendapat Kewajaran dari Rencana
Transaksi yaitu sebagai berikut:
(HD Analisis transaksi,
(ii) Analisis kualitatif dan kuantitatif atas transaksi,
(iii) Analisis kewajaran nilai transaksi, dan
(iv) Analisis atas faktor-faktor lain yang relevan.
Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran KJPP Benedictus
Darmapuspita dan Rekan, bertindak secara independen tanpa adanya
benturan kepentingan, keuntungan pribadi dan tidak terafiliasi dengan
Perseroan.
Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan
keuntungan atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami terima
adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh pendapat yang dihasilkan dari
proses analisis penilaian Pendapat Kewajaran ini.
Konfirmasi bahwa Penilaian dilakukan berdasarkan Peraturan yang
berlaku di Pasar Modal dan SPI
Berdasarkan kepentingan Pengguna Laporan yaitu Perseroan untuk
untuk memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) terkait
dengan Peraturan Perusahaan Publik (Terbuka), maka Laporan ini
mengacu pada:
21
Page 23 OCR 0.924
POJK No. 35 POJK No. 42 POJK No. 17 KEPI & SPI Edisi VII-2018 dan SPI Edisi Revisi Tahun 2020 YYv 1.19. Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subseguent Event) Berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Unggul Indah Cahaya Tbk No.117 tanggal 20 Mei 2025 yang dibuat di hadapan Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn , Notaris di Jakarta, susunan anggota Direksi Perseroan adalah sebagai berikut: Direksi Presiden Direktur : Yani Alifen Wakil Presiden Direktur — : Lily Setiadi Direktur : Toni Liawan Perubahan mengenai Pernyataan Keputusan Rapat PT Unggul Indah Cahaya Tbk tersebut dilakukan setelah tanggal penilaian 31 Desember 2024, dan perubahan tersebut tidak mempengaruhi hasil pendapat kewajaran ini. 22
Page 24 OCR 0.952
BAB II ANALISIS KEWAJARAN Untuk sampai pada pendapat mengenai kewajaran atas rencana transaksi, kami telah melakukan analisis rencana transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif, dan analisis kewajaran nilai rencana transaksi yang terkait dengan Rencana Transaksi Sewa Menyewa Ruang oleh Perseroan karena adanya kebutuhan ruang kantor untuk menunjang kegiatan operasional usaha. Rencana transaksi sewa menyewa ruang kantor dari PT Megah Niagajaya selaku pihak berelasi dari perusahaan terbuka PT Unggul Indah Cahaya Tbk (selanjutnya disebut sebagai “Rencana Transaksi”). 24 Analisis Rencana Transaksi Analisis yang dilakukan atas rencana transaksi mengacu pada : Draft Perjanjian antara PT Megah Niagajaya dengan PT Unggul Indah Cahaya Tbk tentang Sewa Menyewa Ruang Kantor. Ringkasan Rencana Transaksi PT Unggul Indah Cahaya Tbk (selanjutnya disebut “UIC” dan/atau “Perseroan”) merupakan Perusahaan yang berkedudukan di Jakarta, didirikan pada tahun 1983. PT Unggul Indah Cahaya Tbk merupakan produsen Linear Alkyibenzene (“LAB”) yang merupakan bahan baku pembuatan deterjen dengan lokasi pabrik di Merak, Banten. Sementara, untuk ruang kantor pusat PT Unggul Indah Cahaya Tbk berlokasi di Gedung Grha Bank Mas Lantai 5, 6, dan 7 (PH), Taman Perkantoran Kuningan, Jalan Setiabudi Selatan Kav. 7, 8, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta. Ruang kantor tersebut merupakan ruang yang disewa oleh Perseroan dari PT Megah Niagajaya (selanjutnya disebut “MN”) berdasarkan ijin yang sah untuk digunakan sebagai lokasi kegiatan operasional Perseroan. PT Megah Niagajaya merupakan perusahaan berelasi dengan Perseroan karena terdapat anggota Komisaris PT Unggul Indah Cahaya Tbk yang juga menjabat sebagai Direksi PT Megah Niagajaya dan terdapat kesamaan pemegang saham individual Perseroan dan MN. Identifikasi dan Hubungan Pihak-Pihak Yang Bertransaksi Pihak-pihak yang melakukan transaksi adalah: a) PT Unggul Indah Cahaya Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta, berkantor di Wisma UIC, Lantai 2, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 6-7, Jakarta, 12930. Dan lokasi pabrik di Jl. Raya Merak Km. 117,5, Kel. Gerem, Kec. Gerogol, Kota Cilegon 42438, Banten - Indonesia, sebagai pihak "Penyewa”. 23
Page 25 OCR 0.955
PT Unggul Indah Cahaya Tbk (“Perseroan”) didirikan di Republik Indonesia dalam rangka Undang-undang Penanaman Modal Asing No. 1, Tahun 1967, yang telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi dengan Undang-undang No. 25, Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, berdasarkan Akta Notaris Budiarti Karnadi, S.H. No. 12 tanggal 7 Februari 1983, yang diubah dengan Akta Notaris yang sama No. 33 tanggal 13 Mei 1983. Akta pendirian beserta perubahannya tersebut disahkan oleh Menteri Kehakiman dalam Surat Keputusan No. C2-4129-HT.01.01.Th.83 tanggal 30 Mei 1983 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 43, Tambahan No. 801 tanggal 28 Mei 1985. Perubahan anggaran dasar terakhir yang tertuang dalam Akta Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., No. 199 tanggal 24 Juni 2021. Akta perubahan anggaran dasar tersebut telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana dibuktikan dalam surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Unggul Indah Cahaya Tbk No. AHU-AH.01.03-0430859 tanggal 23 Juli 2021 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 93 tanggal 19 November 2021, Tambahan No.35796. Perseroan mulai beroperasi secara komersial sejak November 1985, didukung oleh teknologi berlisensi dari UOP LLC, Amerika Serikat. Produk utama Perseroan adalah Linear Alkyibenzene (“LAB”) yaitu salah satu bahan baku utama deterjen. Perseroan adalah produsen tunggal LAB di Indonesia dengan produk sampingan Heavy Alkylate (HA). UIC memiliki tiga unit pabrik LAB yang semuanya berada dalam satu lokasi, dengan total kapasitas produksi sebesar 270.000 MT per tahun. Kegiatan usaha utama Perseroan menurut Anggaran Dasar yang dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas PT Unggul Indah Cahaya Tbk No. 199 tanggal 24 Juni 2021, dibuat di hadapan Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn yang telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana dibuktikan dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Unggul Indah Cahaya Tbk tanggal 23 Juli 2021 No. AH.01.03-0430859 tahun 2021, adalah sebagai berikut: 1) Kegiatan usaha utama: a. Menjalankan kegiatan usaha industri kimia dasar organik lainnya, b. Menjalankan kegiatan usaha pergudangan dan penyimpanan: c. Menjalankan usaha perdagangan besar berbagai macam barang, 24
Page 26 OCR 0.913
d. Menjalankan kegiatan usaha real estat yang dimiliki sendiri atau disewa, e. Menjalankan kegiatan usaha angkutan bermotor untuk barang umum. 2) Kegiatan usaha penunjang: Menjalankan usaha-usaha lain yang berkaitan dan menunjang kegiatan usaha pada butir 1 di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Susunan pemegang saham Perseroan per 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut: Saham Ditempatkan | Persentase Nania Pemegang Saham dan Disetor Kepemilikan Penuh PT Aspirasi Luhur 139.351.604 36,356 PT Alas Pusaka 43.660.821 11,396 PT Salim Chemicals Corpora 39.635.036 10,34Y6 PT Lautan Luas, Tbk. 22.858.900 | 5,96Y6 Hanny Sutanto 318.509 0,08Y4 Publik dan lain-lain (dengan pemilikan oz | masing-masing di bawah 596) Ser 20593 SSB Jumlah 383.331.363 100,005 Berdasarkan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024, susunan anggota Komisaris dan anggota Direksi Perseroan per 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut: Komisaris Presiden Komisaris : Erwin Sudjono (Komisaris Independen) Wakil Presiden Komisaris : Hanny Sutanto Komisaris : Teddy J. Katuari Komisaris : Indrawan Masrin Komisaris : Franciscus Welirang Komisaris Independen : Farid Harianto Direksi Presiden Direktur : Yani Alifen Wakil Presiden Direktur : Djazoeli Sadhani Direktur : Jimmy Masrin Direktur : Lily Setiadi b) PT Megah Niagajaya, suatu perusahaan terbatas tertutup yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Timur dan berkantor pusat di Jl. Tipar Cakung Kaveling F nomor 5-7, Cakung Barat, Cakung, Indonesia, sebagai pihak “Pemberi Sewa”. 25
Page 27 OCR 0.931
PT Megah Niagajaya didirikan berdasarkan Akta Notaris Dr. Irawan Soerodjo, S.H., M.Si., No. 144 tanggal 13 Desember 2002 dan telah mendapatkan pengesahan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. C-00585 HT.01.01.TH.2003 tertanggal 14 Januari 2003. Anggaran Dasar MN telah disesuaikan dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas sesuai dengan Akta No. 28 tertanggal 15 Mei 2008 yang dibuat dihadapan notaris Benny Kristianto, S.H., dan telah mendapatkan Persetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-30784.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 6 Juni 2008. Perubahan Anggaran Dasar terakhir mengenai Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Megah Niagajaya sebagaimana tercantum pada Akta Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., No. 297 tanggal 21 Desember 2023 dan telah mendapatkan Persetujuan Perubahan sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU- 0002127.AH.01.02.TAHUN 2024 tertanggal 11 Januari 2024 dan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Megah Niagajaya tanggal 11 Januari 2024 No. AHU-AH.01.03-0008678. Kegiatan usaha MN berdasarkan Anggaran Dasar yang telah disesuaikan dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas sesuai dengan Akta No. 28 tertanggal 15 Mei 2008 yang dibuat dihadapan notaris Benny Kristianto, S.H., dan telah mendapatkan Persetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-30784.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 6 Juni 2008, adalah sebagai berikut: Menjalankan usaha di bidang pembangunan. Menjalankan usaha di bidang perdagangan. Menjalankan usaha di bidang industri. Menjalankan usaha di bidang pertambangan. Menjalankan usaha di bidang transportasi darat. Menjalankan usaha di bidang pertanian. Menjalankan usaha di bidang percetakan. Menjalankan usaha di bidang perbengkelan. Menjalankan usaha di bidang jasa. “po mpa00p Susunan pemegang saham perusahaan per 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut: — Saham | Ditempatkan | Persentase Nama: Pemegang Saham dan disetor Kepemilikan Penuh PT Sadhanagraha Adhika 40.250.000 | 99,40 Hanny Sutanto 125.000 0,346 Finney Henry Katuari 125.000 0,346 Jumlah 1 40.500.000 100,005 26
Page 28 OCR 0.947
Komisaris Komisaris : Finney Henry Katuari Direksi Direktur : Hanny Sutanto 21.2 Jenis Rencana Transaksi Dalam mengidentifikasi jenis rencana transaksi, kami mengacu pada POJK No. 42 dan POJK No. 17. Pada POJK No. 42, yang dimaksud dengan Transaksi Afiliasi adalah setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali dengan Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari anggota direksi, anggota komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali, termasuk setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali untuk kepentingan Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari anggota direksi, anggota komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali, sedangkan Benturan Kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan terbuka dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota direksi, anggota komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali yang dapat merugikan perusahaan terbuka dimaksud. Berdasarkan hasil penelusuran kami atas objek penilaian per tanggal 31 Desember 2024, bahwa pada Rencana Transaksi, terdapat afiliasi dalam bentuk : - Rencana transaksi dilakukan antara Perseroan dengan pihak berelasi, dalam hal ini adalah Perseroan yaitu UIC dan pihak berelasi yaitu MN. - Terdapat beberapa kesamaan di UIC dan MN yaitu adanya persamaan personil/anggota Komisaris dan Direksi yang menjabat di UIC dan MN serta adanya persamaan pemegang saham di PT MN. Rincian dapat dilihat pada tabel berikut: Susunan Komisaris Jabatan di Perusahaan Naria PT UIc | PTUN Erwin Sudjono Presiden Komisaris Wakil Presiden Hanny Sutanto Komisaris Direktur Teddy J. Katuari Komisaris Franciscus Welirang Komisaris Indrawan Masrin Komisaris Farid Harianto Komisaris Finney Henry Katuari Komisaris 27
Page 29 OCR 0.909
Nara Jabatan di Perusahaan PT UIC PT MN Yani Alifen Presiden Direktur Djazoeli Sadhani Wakil Presiden Direktur Jimmy Masrin Direktur |.Lily Setiadi Direktur Susunan Pemegang Saham Kepemilikan Saham Naim PT UIc PT MN PT Aspirasi Luhur 36,35Y6 PT Alas Pusaka 11,396 PT Salim Chemicals Corpora 10,346 PT Lautan Luas, Tbk. 5,96Y9 Hanny Sutanto 0,089 0,396 Publik dan lain-lain (dengan pemilikan masing-masing di bawah 596) 35,88Y6 PT Sadhanagraha Adhika 99,4Yo Finney Henry Katuari 0,340 Jumlah 100,0072 100,00Y2 Namun, tidak terdapat perbedaan kepentingan ekonomis Perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota Direksi, anggota Komisaris atau Pemegang Saham Utama Perusahaan yang dapat merugikan Perusahaan sehingga rencana transaksi tersebut termasuk dalam Transaksi Afiliasi namun tidak mengandung Benturan Kepentingan (sebagaimana didefinisikan dalam POJK No. 42). Mengacu pada POJK No. 17, Transaksi Material adalah setiap penyertaan dalam badan usaha, proyek, dan/atau kegiatan usaha tertentu, pembelian, penjualan, pengalihan, tukar menukar aset atau segmen usaha, sewa menyewa aset, pinjam meminjam dana, menjaminkan aset, dan/atau memberikan jaminan perusahaan, dengan nilai 204 (dua puluh per seratus) atau lebih dari ekuitas Perseroan, yang dilakukan dalam satu kali atau dalam suatu rangkaian transaksi untuk suatu tujuan atau kegiatan tertentu. Nilai transaksi material dihitung berdasarkan laporan keuangan tahunan yang direviu dan diaudit. Berdasarkan hasil penelusuran kami atas objek pendapat kewajaran per tanggal 31 Desember 2024, nilai rencana transaksi sewa menyewa adalah sebesar Rp17.239.500.000 atau setara dengan USD 1.066.669 (asumsi nilai tukar USD terhadap Rp16.162, berdasarkan Nilai Kurs Bank Indonesia tahun 2024), sehingga proporsi rencana transaksi 0,36Y6 dari ekuitas Perseroan, maka tidak termasuk ke dalam definisi transaksi material. Sehingga rencana 28
Page 30 OCR 0.951
transaksi tersebut bukan termasuk dalam Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama (sebagaimana didefinisikan dalam POJK No. 17). Dapat disimpulkan bahwa per 31 Desember 2024, rencana transaksi yang dilakukan Perseroan merupakan Rencana Transaksi Afiliasi namun bukan rencana transaksi yang mengandung Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu, serta bukan merupakan Transaksi Material. 21.3 Perjanjian dan Persyaratan yang disepakati dalam Rencana Transaksi Mengacu pada Draft Perjanjian Sewa Menyewa Ruang Grha Bank Mas (selanjutnya disebut "Perjanjian”), yang dibuat oleh dan antara: » PT Megah Niagajaya yang selanjutnya disebut “Pihak Pertama” dan » PT Unggul Indah Cahaya Tbk yang selanjutnya disebut “Pihak Kedua”. yang menerangkan hal-hal sebagai berikut: a. Pihak Pertama adalah suatu perusahaan perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia yang bertindak sah untuk dan atas nama PT Megah Niagajaya menyewakan ruang kepada pihak penyewa. b. Bahwa Pihak Kedua berminat untuk menyewa ruang yang berada pada penguasaaan Pihak Pertama untuk menunjang kegiatan operasional Perusahaan. Berdasarkan hal-hal yang telah disebutkan di atas, “Para Pihak” sepakat untuk mengikatkan diri satu sama yang lain untuk mengadakan Perjanjian Sewa Menyewa Ruang Grha Bank Mas, yang terletak pada Grha Bank Mas, Taman Perkantoran Kuningan Jl. Setiabudi Selatan Kav. 7-8 Kuningan — Jakarta Selatan (selanjutnya disebut “Perjanjian”) ini dengan ketentuan dan persyaratan sebagaimana tercantum dalam pasal-pasal berikut: c. Objek Sewa adalah Ruang Kantor yang dimiliki secara sah untuk dan atas nama MN, beserta fasilitas pendukungnya untuk dipergunakan tanpa adanya biaya tambahan, dengan spesifikasi sebagai berikut: e Alamat area sewa yang disewa: Grha Bank Mas, Taman Perkantoran Kuningan Jl. Setiabudi Selatan Kav. 7-8 Kuningan — Jakarta Selatan. e Lantai: 5, 6, dan 7 (PH). e Luas area semi gross 1.915,50 m? 29
Page 31 OCR 0.940
Masa Sewa dalam Perjanjian berlangsung untuk jangka waktu 6 (enam) tahun, terhitung sejak tanggal 6 Desember 2025 dan berakhir tanggal 5 Desember 2031, dan untuk selanjutnya disebut “Periode Sewa”. Biaya sewa atas Objek Sewa yang disepakati oleh Para Pihak berdasarkan pada hitungan penerimaan Produk yang dimasukkan ke dalam Objek Sewa yaitu dengan rincian biaya yang terdiri dari: » Biaya sewa yang tertera pada Draft Perjanjian sebesar Rp120.000,- Im'?/bulan. Biaya sewa bersifat tetap sampai tahun kedua, dan akan mengalami perubahan pada: - tahun ketiga dan keempat menjadi sebesar Rp125.000,- Im4/bulan. - tahun kelima dan keenam menjadi sebesar Rp130.000,- Im4bulan. e Biaya Servis yang tertera pada Draft Perjanjian Sewa Menyewa Ruang antara MN dengan UIC merupakan biaya yang dikeluarkan seluruhnya untuk kegiatan operasional sehingga dengan kata lain biaya habis pakai, dengan besaran Rp50.000,-/m2/bulan. Biaya sewa bersifat tetap sampai tahun kedua, dan akan mengalami perubahan pada: - tahun ketiga dan keempat menjadi sebesar Rp52.500,- Im'?ibulan. - tahun kelima dan keenam menjadi sebesar Rp55.000,- Im?/bulan. e Biaya pemakaian listrik akan ditagihkan kepada Pihak Kedua sesuai dengan pemakaian setiap bulan. e Jaminan sewa merupakan 3 (tiga) bulan total nilai sewa (Biaya Sewa dan Biaya Servis) yang akan dikembalikan seluruhnya tanpa bunga pada akhir masa sewa apabila telah menyelesaikan seluruh tagihan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan sewa-menyewa. d. Periode pembayaran sewa untuk setiap 3 (tiga) bulan di muka oleh Pihak Penyewa kepada Pihak yang Menyewakan selambat- lambatnya 14 (empat belas) hari kalender dari tanggal invoice yang diterima oleh Pihak Penyewa, apabila tanggal yang ditetapkan jatuh pada hari libur nasional atau hari di mana bank di Indonesia tidak melakukan kegiatan operasional, maka Pihak Penyewa melakukan pembayaran pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal yang telah disepakati. e. Semua harga sebagaimana pada poin € belum termasuk pajak sesuai ketentuan beilaku yang timbul akibat adanya Perjanjian Sewa-Menyewa Ruang. Namun, sudah termasuk semua pajak yang dikenakan berhubungan dengan kepemilikan ruangan yang disewa tersebut seperti Pajak Bumi dan Bangunan dan Pajak Penghasilan. 30
Page 32 OCR 0.949
2.2 2.21 Pada laporan Pendapat Kewajaran ini, kami mengasumsikan bahwa: » Tidak ada perubahan nilai rencana transaksi antara draft perjanjian dengan saat pelaksanaan transaksi. e Transaksi akan dilaksanakan paling lambat tanggal 30 Juni 2025. Asumsi-asumsi tersebut telah menjadi bahan pertimbangan dalam memberikan pendapat kewajaran. Analisis Manfaat dan Risiko Rencana Transaksi Dalam menjalankan bisnisnya, UIC membutuhkan ruang kantor dengan luas sesuai yang dibutuhkan dan berlokasi di area strategis guna memudahkan mobilitas sumber daya manusia UIC. Kehadiran ruang kantor yang disewakan oleh MN mampu memenuhi kebutuhan tersebut sehingga dapat menunjang kegiatan operasional berjalan dengan baik dan lancar sesuai yang diharapkan. Berdasarkan atas informasi tersebut, rencana transaksi ini tidak memiliki risiko kerugian yang berdampak signifikan pada operasional dan keuangan Perseroan baik di masa sekarang maupun di masa yang akan datang. Analisis Kualitatif Riwayat Singkat Perseroan dan Kegiatan Usaha UIC berdiri pada tahun 1983 dan mulai beroperasi secara komersial sejak November 1985, didukung oleh teknologi berlisensi dari UOP LLC, Amerika Serikat. Produk utama UIC adalah Linear Alkylbenzene (“LAB”) yaitu salah satu bahan baku utama deterjen. UIC adalah produsen tunggal LAB di Indonesia dengan produk sampingan Heavy Alkylate (HA). UIC memiliki tiga unit pabrik LAB yang semuanya berada dalam satu lokasi, dengan total kapasitas produksi sebesar 270.000 MT per tahun. UIC merupakan perusahaan dengan kapasitas produksi terpasang terbesar dalam satu lokasi di kawasan Asia Pasifik dan telah berhasil memperkuat posisinya di kawasan tersebut dengan melakukan investasi pada beberapa perusahaan yang bergerak dalam bidang industri sejenis di Indonesia, Vietnam, Singapura, Australia, dan Selandia Baru. Sejak tahun 2005, UIC juga menambah portofolio bisnis dengan mengakuisisi PT Wiranusa Grahatama, sebuah perusahaan pengembang kompleks gedung perkantoran dan apartemen di kawasan pusat bisnis Jakarta. Sejak 2003, UIC telah meraih sertifikasi standar mutu internasional ISO 9001:2015 yang merupakan bukti pengakuan dunia atas keberhasilan UIC menciptakan produk berkualitas tinggi dengan pelayanan terbaik bagi pelanggan. Selain itu, pada tahun 2004 berkat usaha Perusahaan 31
Page 33 OCR 0.953
2.2.2 yang berkesinambungan dalam melestarikan lingkungan, UIC mendapatkan pengakuan dunia internasional dengan diperolehnya sertifikasi ISO 14001:2015. Perolehan sertifikasi ini membuktikan komitmen UIC dalam upayanya menjaga dan meminimalkan risiko kerja bagi para karyawan dan pemangku kepentingan lainnya. Sertifikasi tersebut diperoleh dari lembaga akreditasi internasional, SGS Systems & Services Certification, yang berada di Amerika Serikat, Inggris, dan Australia/Selandia Baru. Pada tahun 2023, Perseroan telah memperoleh sertifikasi standar mutu internasional ISO 45001:2018 untuk Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) dari lembaga akreditasi AMTIVO. Sertifikasi telah diperoleh pada Maret 2023. Kegiatan usaha utama Perseroan menurut Anggaran Dasar yang dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas PT Unggul Indah Cahaya Tbk No. 199 tanggal 24 Juni 2021, dibuat di hadapan Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn yang telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana dibuktikan dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Unggul Indah Cahaya Tbk tanggal 23 Juli 2021 No. AH.01.03-0430859 tahun 2021, adalah sebagai berikut: 1) Kegiatan usaha utama: a. Menjalankan kegiatan usaha industri kimia dasar organik lainnya, b. Menjalankan kegiatan usaha pergudangan dan penyimpanan, c. Menjalankan usaha perdagangan besar berbagai macam barang, d. Menjalankan kegiatan usaha real estat yang dimiliki sendiri atau disewa: e. Menjalankan kegiatan usaha angkutan bermotor untuk barang umum. 2) Kegiatan usaha penunjang: Menjalankan usaha-usaha lain yang berkaitan dan menunjang kegiatan usaha pada butir 1 di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Analisis Industri dan Pasar Deterjen adalah campuran berbagai bahan, yang digunakan untuk membantu pembersihan dan terbuat dari bahan-bahan turunan minyak bumi. Deterjen ditemukan akhir Perang Dunia II, jenisnya yaitu alky! benzene sulfonate dan digunakan untuk mencuci mesin dan peralatan rumah tangga. Deterjen merupakan sebuah produk penyempurnaan dari sabun, deterjen merupakan bahan-bahan turunan minyak bumi yang sering disebut dengan istilah deterjen sintetis. Komponen utama deterjen adalah surfaktan, selain itu juga terdapat bahan pembangun (builder) dan bahan aktif lain yang menarik konsumen. Deterjen memiliki 32
Page 34 OCR 0.905
keunggulan yaitu mempunyai daya cuci yang baik dan tidak terpengaruh oleh kesadahan air dibanding dengan produk deterjen terdahulu. Deterjen merupakan salah satu produk industri yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, terutama untuk keperluan rumah tangga dan industri. Pemakaian deterjen per kapita diperkirakan akan terus bergerak seiring dengan pertumbuhan gross domestic product. Semakin meningkat pendapatan masyarakat maka semakin meningkat pula penggunaanya. Pertumbuhan ini ditunjang oleh pergeseran pola pemakaian masyarakat terhadap deterjen. Bila dulu cukup menggunakan pembersih tradisional, sekarang beralih ke produk pembersih moderen (deterjen). Seperti pada grafik pertumbuhan berikut berdasarkan lapangan usaha (consumen to consumen) mengenai sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia selama 4 tahun terakhir dengan industri penyumbang pertumbuhan paling tinggi yakni Industri Pengolahan. Grafik Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Menurut Lapangan Usaha 5314 sos Fian 0,35 0,90 3,701 0,70 2K 231 2 17 2 202 2023 2024 Sumber: Rilis Berita Resmi Statistik BPS (5 Februari 2025) Melalui gambar tersebut pada tahun 2024 berdasarkan pada (consumen to consumen) Industri Pengolahan dengan pertumbuhan sebesar 0,90”4. Grafik Kinerja Pertumbuhan Industri Pengolahan Industr Pengolahan “—6-— Nonmgas tum Tolal 2011 2012 2015 2 Sumber: Rilis Berita Resmi Statistik BPS (5 Februari 2025) 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 221 202 2024 Industri Pengolahan di Indonesia pada tahun 2024 bertumbuh sebesar 5,90”o ditopang oleh permintaan domestik untuk konsumsi dan bahan baku industri serta permintaan luar negeri. Pertumbuhan ekonomi industri pengolahan non-migas ini dipengaruhi oleh banyak faktor salah 33
Page 35 OCR 0.892
satunya konsumsi rumah tangga. Perbaikan ekonomi pasca pandemi menjadi salah satu pemicu pertumbuhan ekonomi tersebut. Grafik Sumber Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,318 5,051 5,031 3,701 403 12 0.35 bad 408 Ta oi 2038 Ag 2021 2022 2023 2024 Sumber: Rilis Berita Resmi Statistik BPS (5 Februari 2025) Melalui gambar tersebut pada tahun 2024 berdasarkan pada (consumen fo consumen) Konsumsi Rumah Tangga menjadi sumber pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 2,60Y6. Grafik Pertumbuhan Komponenen Pengeluaran Utama 505 BA9 543 515 4s6 501 49x 505 504 434 Pe 4.94 | “263 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 Sumber: Rilis Berita Resmi Statistik BPS (5 Februari 2025) Pada tahun 2024 konsumsi rumah tangga menjadi sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia tertinggi, yaitu sebesar 4,9496. Hal ini tercermin dari pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan penambahan barang modal untuk aktivitas produksi. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) merupakan penyumbang utama Product Domestic Bruto (PDB) pada tahun 2024, dengan akumulasi kontribusi sebesar 83,196. Hal ini terjadi karena adanya kestabilan ataupun peningkatan pendapatan masyarakat sehingga mampu menguatkan seluruh kelompok konsumsi. 2.2.3 Analisis Operasional dan Prospek Perseroan Indonesia merupakan pasar yang sangat berpotensi bagi perkembangan bisnis deterjen. Jumlah penduduk yang mencapai sekitar 281 juta jiwa pada tahun 2023 dan dengan tingkat konsumsi deterjen per kapita yang 34
Page 36 OCR 0.948
relatif lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara lain merupakan potensi yang besar bagi Perseroan dan entitas anak di masa depan. Namun besarnya potensi pasar domestik ini juga mengundang kompetisi internasional di pasar Alkyibenzene, dengan masuknya impor atas Alkyibenzene maupun produk turunannya di mana bea masuk atas impor Alkyibenzene maupun turunannya sebagian besar adalah 0 (nol) Yo. Tantangan lainnya bagi Perseroan adalah adanya fluktuasi harga minyak mentah dunia yang sangat mempengaruhi harga bahan baku dan juga harga jual Perseroan. Menghadapi tantangan-tantangan ini, Perseroan menerapkan strategi antara lain sebagai berikut: s Berkembang bersama dengan pelanggan dengan menjadikan Perseroan sebagai mitra usaha yang dapat diandalkan, e Meningkatkan kepuasan pelanggan dengan memberikan komitmen pada kualitas, kuantitas, dan harga yang kompetitif dengan tetap memperhatikan profitabilitas Perseroan: # Meningkatkan sinergi usaha dengan entitas anak, # Melakukan integrasi ke industri hulu, Normal Paraffin untuk menjaga ketersediaan bahan baku dengan biaya yang lebih kompetitif, » Menjaga kestabilan utilisasi pabrik yang memungkinkan Perseroan untuk mengurangi biaya produksi secara keseluruhan, dan meningkatkan efisiensi konsumsi bahan baku, bahan bakar, dan listrik. Hal ini akan dikembangkan melalui optimalisasi operasi pabrik dan penerapan modifikasi proses produksi seiring dengan keahlian teknis pemilik lisensi dan tenaga ahli internal Perseroan. Meskipun fokus pada potensi pasar domestik, Perseroan juga terus berusaha untuk mencapai posisi yang kuat di pasar internasional, dengan terus memperluas dan menjajaki kesempatan ekspor. Gudang penyimpanan barang yang terletak di Merak, Banten dan Gresik, Jawa Timur siap melayani seluruh pelanggan di Indonesia. Penyediaan armada-armada pengangkutan darat berkapasitas 16 MT sampai dengan 27 MT yang siap mengantar pengiriman barang tepat waktu juga merupakan salah satu daya saing Perseroan untuk membantu kelancaran produksi dan menekan biaya penyimpanan dan pengelolaan persediaan pelanggan. Di bidang properti, tanah yang siap untuk dikembangkan seluas 1,4 hektar berlokasi tepat di pusat bisnis Jakarta merupakan lokasi yang sangat strategis. Bermodalkan prospek usaha yang masih terbuka lebar, strategi usaha, keunggulan kompetitif dan pengalaman di bidangnya, Perseroan yakin untuk menghadapi berbagai tantangan di masa depan dan memberikan hasil yang memuaskan bagi para pemangku kepentingan. 35
Page 37 OCR 0.958
2.24 Alasan Dilakukan Rencana Transaksi 2.2.5 2.3 231 UIC dalam menjalankan kegiatan operasionalnya membutuhkan ruang kantor guna mendukung efisiensi dalam bekerja dan dapat berkolaborasi secara langsung antar karyawan. UIC juga membutuhkan ruang kantor untuk pengarsipan dokumen guna kebutuhan audit ataupun hal bisnis lainnya yang memerlukan dokumen lama. Pemilihan lokasi ruang kantor yang strategis dapat membantu mobilisasi sumber daya manusia dalam menunjang kegiatan operasional bisnisnya. Ruang kantor juga dapat dijadikan sebagai representatif dari suatu Perusahaan yang dapat memberikan kesan profesional kepada calon klien. Selain itu, karena operasional Perusahaan berlokasi di Jakarta sehingga biaya yang tersedia di pasar cukup kompetitif. Oleh karenanya, UIC menyewa ruang kantor yang secara sah dimiliki oleh PT Megah Niagajaya. Keuntungan dan Kerugian atas Rencana Transaksi yang akan Dilakukan Rencana Transaksi mengenai Sewa Menyewa Ruang Kantor dari PT Megah Niagajaya yang terletak di Jakarta dapat memberikan keuntungan untuk PT Unggul Indah Cahaya Tbk berupa kemudahan untuk menjalin kerja sama dengan pihak manapun karena ruang kantor terletak pada lokasi yang strategis dan berada pada pusat perekonomian di Indonesia, mampu menunjang segala kepentingan operasional, serta dapat dijadikan sebagai representasi profesional ketika klien atau pemangku kepentingan datang ke kantor untuk berkoordinasi. Rencana Transaksi ini tidak terdapat resiko signifikan ataupun kerugian pada Perseroan baik di masa sekarang maupun di masa yang akan datang. Analisis Kuantitatif Analisis Kinerja Historis (Laba Rugi dan Posisi Keuangan) ANALISIS LAPORAN LABA RUGI Analisis Laporan Laba Rugi historis dimulai dengan membahas pendapatan neto kemudian dilanjutkan dengan pembahasan pada beban pokok pendapatan, laba bruto, laba usaha, dan laba neto Perseroan, baik berdasarkan porsi maupun pertumbuhannya. (dalam Jutaan Dolar Amerika Serikat) 2020 2021 2022 2023 2024 Deskripsi Pendapatan Beban Pokok Pendapatan Laba Bruto Laba Usaha Laba Tahun Berjalan Sumber: Laporan Keuangan Perseroan 36
Page 38 OCR 0.923
Pendapatan Selama periode tahun 2020-2024, Perseroan mencatatkan Penjualan Bersih yang fluktuatif, di mana Penjualan tertinggi tercatat pada tahun 2022, yaitu sebesar USD 412.076.520 dan Penjualan Bersih terendah tercatat pada 2020, yaitu sebesar USD 324.957.368. Adapun Penjualan Perusaliaari berasal dari dua sumber ulama, yailu penjualan bahan kimia dalam bentuk Surfactants dan Phosphate. Pada periode 31 Desember 2024, pendapatan didominasi oleh pendapatan dari Surfactants. Beban Pokok Pendapatan Selama periode tahun 2020-2024, Perseroan juga mencatatkan Beban Pokok Pendapatan yang fluktuatif, di mana Beban Pokok Pendapatan tertinggi tercatat pada tahun 2022, yaitu sebesar USD 338.609.172 dan terendah pada tahun 2020, yaitu sebesar USD 269.510.754. Beban Pokok Penjualan Perseroan didominasi oleh bahan baku. Laba Tahun Berjalan Selama periode tahun 2020-2024, kinerja laba tahun berjalan juga berfluktuasi, di mana Laba Tahun Berjalan tertinggi tercatat pada tahun 2021, yaitu sebesar USD 58.052.717 dan terendah pada tahun 2024, yaitu sebesar USD 20.505.593. Grafik Pendapatan, Beban Pokok Pendapatan dan Laba Tahun Berjalan (dalam Jutaan Dolar Amerika Serikat) PT Unggul Indah Cahaya, Tbk. 450 106 50 2022 —@— Pendapatan 31 412 339 345 “@—- Beban Pokok Pendapatan 270 217 339 294 300 “@-- Laba Bruto 5 94 3 46 45 “-@— Laba Usaha 37 733 48 26 24 @Laha Tahun Berjalan 2 58 138 2 N Sumber: Laporan Keuangan PT Unggul Indah Cahaya 37
Page 39 OCR 0.919
Laporan Posisi Keuangan Aset Sepanjang periode tahun 2020 hingga tahun 2024, Aset yang dimiliki oleh Perseroan cenderung mengalami kenaikan. Rata-rata pertumbuhan Aset Perseroan per tahunnya adalah sebesar 9,184. Porsi dari Aset yang dimiliki Perseroan umumnya didominasi oleh Aset Lancar, hal ini tercermin dari rata-rata Aset Lancar bila dibandingkan dengan Total Aset sepanjang periode tersebut sebesar 80,49Yc. Aset Lancar Perseroan cenderung didominasi oleh Persediaan, sementara untuk Aset Tidak Lancar Perseroan didominasi oleh Aset Tetap dengan rata-rata sebesar 7,3696 terhadap Total Aset. Grafik Pertumbuhan Aset Grafik Komposisi Aset (dalam Jutaan US Dolar) (dalam Jutaan US Dolar) PT Unggulindah Cahaya, Tok. | PT Unggul Indah Cahaya, Tok. 2 sg 3 » Bi & 2 Sumber: Laporan Keuangan Perseroan Liabilitas Sepanjang periode tahun 2020 hingga tahun 2024, Liabilitas Perseroan memiliki tren yang cenderung mengalami kenaikan. Liabilitas dari Perseroan terdiri dari Liabilitas Jangka Pendek dan Liabilitas Jangka Panjang. Secara komposisi, untuk periode tahun 2020 sampai tahun 2024, Liabilitas Perseroan didominasi oleh Liabilitas Jangka Pendek. Pada periode 31 Desember 2024, porsi liabilitas Perseroan sebesar 12,03”5 dari jumlah Aset Perseroan dan didominasi oleh liabilitas jangka pendek dengan porsi sebesar 10,754 terhadap jumlah Aset Perseroan. Komponen liabilitas Perseroan didominasi oleh utang usaha dengan rata-rata sebesar 8,84Y4 dari jumlah Aset Perseroan. Ekuitas Ekuitas Perseroan sepanjang periode tahun 2020 hingga tahun 2024 cenderung mengalami kenaikan. Kenaikan ini timbul akibat kebijakan 38
Page 40 OCR 0.872
2.3.2 dari saldo laba yang sudah ditentukan untuk cadangan umum dan belum ditentukan penugasannya mengalami pertumbuhan dengan rata-rata 18,1096. Adapun rata-rata pertumbuhan Ekuitas Perseroan dari tahun 2020-2024 adalah sebesar 11,104. Rata-rata porsi dari Ekuitas terhadap Aset yang dimiliki oleh Perseroan dalam kurun waklu periode lersebul adalah 85,09. Hal ini mencerminkan, bahwa pendanaan atas Aset yang dimiliki Perseroan terutama bersumber utama dari modal sendiri atau ekuitas. Grafik Komposisi Liabilitas Grafik Liabilitas dan Ekuitas (dalam Jutaan Dolar US) (dalam Jutaan Dolar US) PT Unggul Indah Cahaya, Tbk. PT Unggul Indah Cahaya, Tbk. # 2 # Fe mw 10 5 IN, 24 M0 M3 R3 1 2 ET 2 » 30 2 3 2 8 5 2 10 En Pi Sumber: Laporan Keuangan Perseroan Analisis atas Arus Kas Dalam lima tahun terakhir, Perseroan selalu mencatatkan arus kas bersih positif dari aktivitas operasi. Hal ini terutama dipengaruhi oleh penerimaan dari pelanggan lebih besar dibandingkan biaya operasional, dalam hal ini diwakili oleh pembeliaan dari pemasok. Perusahaan dalam lima tahun terakhir terus membukukan pengeluaran arus kas untuk membiayai aktivitas investasi, hal ini terutama untuk memperoleh aset tetap dan properti investasi. Untuk aktivitas pendanaan, arus kas masuk dan keluar Perseroan terutama dipengaruhi oleh perolehan dan pembayaran pinjaman bank. 39
Page 41 OCR 0.633
Arus Kas PT Unggul Indah Cahaya Tbk /Arus Kas dari Aktivitas Operasi Penerimaan dari pelanggan pembayaran Pembayaran untuk: Gaji dan kesejahteraan karyawan lainnya Pembelian dari pemasok Beban operasi lainnya Kas yang diperoleh dari operasi Penerimaan penghasilan bunga Penerimaan dari tagihan pajak penghasilan Penerimaan dari (pembayaran) penyelesaian instrumen derivatif Pembayaran beban bunga dan beban keuangan lainnya Pembayaran pajak penghasilan Pembayaran pajak pertambahan nilai dan bea masuk |Kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi lArus Kas dari Aktivitas Investasi Hasil pelepasan aset tetap Penaribahan properti investasi Penaribahan aset tetap Pembayaran uang muka kepada penyedia lisensi IKas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi /Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan Penerimaan dari utang bank jangka pendek Penarikan (penempatan) deposito berjangka yang dibatasi penggunzannya Pembayaran liabilitas sewa Pembayaran dividen kas Pembayaran utang bank jangka pendek Pembayaran utang bank jangka panjang Tambahan setoran moda! pemegang saham non pengendali kepada entitas anak Kas neto yang digunakan untuk akti as pendanaan (Dampak neto perubahan kurs terhadap kas dan setara kas serta selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan Kenaikan Neto Kas dan Setara Kas (Kas dan Setara Kas Awal Tahun (Kas dan Setara Kas Akhir Tahun as9.132864| ao3a21.ase| aso025.37a| 38.097.578) 378.285.526 (203830a0)| (2res1373)| (21280517) (2t.1e0s80)| (21.036.568) (223.316.220)| (308.597,511)| (357.550.678)| (320.331.323)| (287.718.386) (1808422)| — (aogas8y| oo (s3ose7| (r3sosan| (La/3. es) 03.624.262) 72639802 T7oaos77e| as20036s| esosesia| 681782| 1172211 soz.s10| — 23127021 3.237.020 1.910.957 55.195 59.919| 983.219) 2001841 (1271487) 17.o80| 2.282.355 32naa8| oo (192.667) (186425)| — (2740991) (essen — (aszi30)| (318424) (3299188)| (17.139673)| (15887.220)| (5.372.720) (5.225.106) (27.183.823)| (31.765.663)| (37.497.067)| (27.833.429)| (25.009.123) sa276.378| 24858855 | 20005308| 15239.117| 42:5a7.365| 28.946) 79.203 105.178 39.306) 35.067 (873915)| tara Us12n9) tsaaasn)| oo (a21s19)| (1258233)| (3oas025)| (3243073) (5.246.049) 2 1660.000)| . (sosoasaj| — (a2sne)| t2026570| (asasaesi| (2360-2251 56097534 20546053) megoz0e| 6182270) — s.101s06| 120.238| 104.322 - (150817) 82.282| (s81520)| — tera7an| oo (es22sej| (L200s7)| — tass.ese) (6301552) (3.s06566j| (1aase771)| (S014600)| (6722884) (soss3.z09)| (20.62.000| (7s80.on| (sa7zos91l (2376.079)| sesaro| 1000800) — 2251200) - (1ossaseo| (ssns3sj| (12730538| (-0oze1g| (2782701) 2306436| — (9soga2j| (2220513 1053s0| (2.001.129) 49653761| 49.241057| 3a1287| 3.5s0305| 28.302.275 12157925) exsin.cg6| 81.055.703! 84173030) 87.763.425) sxs1t686| 81.055.723 | 84173030| 87.763.425| 116.067.700 Sumber: Laporan Keuangan Perseroan 40
Page 42 OCR 0.741
2.3.3 2.3.4 Analisis atas Proyeksi Keuangan yang Diperoleh dari Pihak Manajemen Pemberi Tugas (Pendapatan dari kontrakdengan pelanggan | ”371.820.562| 382.365.714| 392493064| 402.807.716| 413.587.471 |Beban Pokok Pendapatan (s24016oon| casaziseon| cas2otoonl tast.oe1.o70| (380.351.300)| ILaba Bruto assoxs85| asasoati| soa7asral sriasesar| 53256162 Ibeban Operasi Beban penjualan dan distribusi (86577251) to4asstol oo ar2asral cto.o20o7a| 0.321.265) Beban umum dan administrasi (izaazas9)| (i2sasern| (isazoe2m| (13725205)| (ta.razez0)| (Penghasilan operasi lain 131.916 11.390 an 12.093 12486 (Beban operasi lain (zas.s7o) (339.019 ccao.7on)| 260.292) 871.101) Laba Usaha 25205012) 2e40si3| 27o7e21a| 277a240e| 25.423.526 Penghasilan keuangan 2698704 2sse.a91 3.646.764 2.628.030 2610.229 Pajak final atas penghasilan keuangan (722.000) (717.850) (713.00) (710.162) (708.c00) Beban keuangan | G7oaeoj (349.902) (320.796)| tania) (302.315) |Laba Sebelum Pajak Penghasilan 2sot.3a8| 20020161| 2esso27s| sos4s325| 3r.021.546 Beban pajak penghasilan, | Kiri (Saso-so| ts47o2oa| ce2ootol c7esezn| —co21.son| Tangguhan (254.217) | |Beban pajak penghasilan (s7asooo| tearoson| teszooigl te7esezn| (6021502 |Laba Tahun Berjalan ssao| o22sssmss| 230rozes| 22srowse| 2st02542 | Pertumbuhan pendapatan Perseroan dalam periode 2025-2029 terakhir mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pendapatan Perseroan mengalami rata-rata peningkatan sebesar 3,22”6. Pendapatan perseroan berasal dari dua sumber utama, yaitu penjualan bahan kimia dalam bentuk Surfactants dan Phosphate. Margin Laba Bruto pada periode 2024 adalah sebesar 12,936, sedangkan rata-rata margin selama 5 tahun diproyeksikan menurun menjadi 12,8146. Secara keseluruhan, rencana transaksi ini tidak memberikan dampak signifikan bagi Perseroan. Penurunan yang terjadi pada kinerja Perseroan lebih cenderung disebabkan oleh faktor eksternal Perseroan. Analisis Laporan Keuangan Sebelum Rencana Transaksi dan Proforma Laporan Keuangan setelah Rencana Transaksi Dilakukan Dalam menganalisis laporan keuangan sebelum rencana transaksi dan setelah rencana transaksi, kami mengacu pada laporan keuangan Perseroan sebelum rencana transaksi dan laporan keuangan proforma setelah rencana transaksi per 31 Desember 2024 yang diberikan oleh manajamen. Atas rencana transaksi, terdapat penyesuaian pada Laporan Posisi Keuangan Perseroan, yaitu penyesuaian akun aset hak guna dan liabilitas sewa. Penyesuaian yang terjadi antara lain: 4
Page 43 OCR 0.920
1) Terdapat perubahan pada sisi aset tidak lancar perseroan setelah rencana transaksi akibat penyesuaian pada akun aset hak guna sebesar USD 885.279. Aset tidak lancar sebelum rencana transaksi sebesar USD 59.380.138, setelah rencana transaksi aset tidak lancar USD 60.265.417. 2) Terdapat perubahan pada liabilitas jangka pendek setelah rencana transaksi akibat penyesuaian pada akun liabilitas sewa jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun sebesar USD 42.667. Liabilitas jangka pendek sebelum rencana transaksi sebesar USD 36.711.960, setelah rencana transaksi liabilitas jangka pendek berubah menjadi USD 36.754.627. 3) Terdapat perubahan pada akun liabilitas jangka panjang akibat penyesuaian pada akun liabilitas sewa jangka panjang — setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun sebesar USD 842.612. Liabilitas jangka panjang sebelum rencana transaksi sebesar USD 4.364.876, setelah rencana transaksi akun liabilitas jangka panjang berubah menjadi USD 5.207.488. Analisis Laporan Keuangan Sebelum dan Sesudah Rencana Transaksi — Aset Deskripsi ASET Aset Lancar Kas dan setara kas 116.067.700 116.067.700 Piutang usaha Pihak berelasi 11.867.159 11.867.159 Pihak ketiga 19.913.474 19.913.474 Piutang lain-lain 1.643.336 1.643.336 Persediaan 120.327.406 120.327.406 Persediaan unit apartemen 7.754.866 7.754.866 Pajak dibayar di muka 425.459 425.459 Biaya dibayar di muka 590.713 590.713 |Aset lancar lainnya 3.477.091 3.477.091 Total Aset Lancar 282.067.204 282.067.204 /Aset Tidak Lancar |Aset pajak tangguhan 5.352.436 5.352.436 (Tagihan pajak 1.341.988 1.341.988 Properti investasi 20.232.840 20.232.840 |Aset tetap 28.945.835 28.945.835 Aset hak-guna 3.006.682 885.279 3.891.961 |Aset tidak lancar lainnya 500.357 500.357 Total Aset Tidak Lancar 59.380.138 885.279 | 60.265.417 TOTAL ASET 341.447.342 885.279 | 342.332.621 42
Page 44 OCR 0.931
2.4 Analisis Laporan Keuangan Sebelum dan Sesudah Rencana Transaksi — Liabilitas dan Ekuitas Audited 2024 LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITAS Liabilitas Jangka Pendek Utang bank jangka pendek 1.571.850 1.571.850 Utang usaha Pihak ketiga 25.746.410 25.746.410 Pihak berelasi 2.313.981 2.313.981 Utang lain-lain Pihak ketiga 1.587.804 1.587.804 Pihak berelasi 56.841 56.841 Utang pajak 1.785.028 1.785.028 Biaya masih harus dibayar 1.045.190 1.045.190 Liabilitas imbalan kerja jangka pendek 2.049.313 2.049.313 Liabilitas sewa jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun 538.117 42.667 580.784 Liabilitas jangka pendek lainnya 17.426 17.426 Total Liabilitas Jangka Pendek 36.711.960 42.667 36.754.627 Liabilitas Jangka Panjang Liabilitas sewa jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun 2.800.371) 842612| 3.642.083 Liabilitas imbalan kerja 1.557.411 1.557.411 Liabilitas jangka panjang lainnya 7.094 7.094 Total Liabilitas Jangka Panjang 4364876| sa2e12| 5.207.488 TOTAL LIABILITAS 41.076.836 885.279 41.962.115 EKUITAS Ekuitas yang Dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk Modal saham 90.198.298 90.198.293 Tambahan modal disetor 18.918.443 18.918.443 Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan entitas anak (43.390.413) (43.390.413) Saldo laba Cadangan umum 6.784.972 6.784.972 Belum ditentukan penugasannya 217.029.233 217.029.233 Sub-total 289.540.533 289.540.533 Kepentingan Nonpengendali 10.829.973 10.829.973 TOTAL EKUITAS 300.370.506 300.370.506 TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 341.447.342| 885.279 | 342.332.621 Analisis Inkremental 1) Kontribusi Nilai Tambah Pemilihan kantor pusat UIC berada di Jakarta bertujuan untuk mempermudah kegiatan operasional seperti mobilisasi kegiatan perusahaan dan mendapatkan ruang kantor dengan luas sesuai yang dibutuhkan dengan harga yang cukup kompetitif. Dengan adanya ruang kantor di Jakarta di mana kota yang menjadi pusat bisnis dan ekonomi utama di Indonesia, memudahkan UIC untuk berkompetitif 43
Page 45 OCR 0.960
2.5 dengan mengkonversi kelemahan dan ancaman menggunakan kelebihan dan peluang yang dimiliki oleh UIC. 2) Biaya atau Pendapatan yang Relevan Rencana transaksi sewa menyewa ruang kantor menimbulkan biaya yang harus diselesaikan oleh Perseroan antara lain biaya sewa, biaya servis, biaya listrik, dan tarif Pajak Pertambahan Nilai yang berlaku atas biaya sewa, biaya servis, dan biaya listrik. Sementara segala macam pajak yang dikenakan berhubung dengan pemilikan ruangan yang disewa tersebut, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan dan Pajak Penghasilan ditanggung oleh MN. 3) Informasi Non Keuangan yang Relevan Berdasarkan hasil diskusi dengan manajemen Perseroan, tidak terdapat informasi non-keuangan yang relevan yang dapat diungkapkan terkait dengan rencana transaksi yang dilakukan oleh Perseroan. 4) Prosedur Pengambilan Keputusan oleh pihak terkait Prosedur pengambilan keputusan oleh Perseroan dalam menentukan rencana transaksi dan nilai rencana transaksi telah dilakukan oleh Direksi dengan persetujuan Komisaris Perseroan. 5) Hal-hal material lainnya yang dapat memberikan keyakinan bagi Penilai Usaha dalam memberikan opini kewajaran rencana transaksi Tidak terdapat hal-hal material lain yang memberikan keyakinan bagi Penilai Usaha yang dapat mempengaruhi opini kewajaran rencana transaksi. Analisis Kewajaran Nilai Rencana Transaksi Dalam hal penugasan penilaian profesional ditujukan untuk kepentingan pemberian Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion), POJK No. 35 yang mengatur tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal Pasal 48, huruf b, maka Penilai Bisnis dapat menyajikan hasil Penilaian dalam kisaran Nilai dengan memenuhi ketentuan batas atas dan batas bawah pada kisaran Nilai, tidak boleh melebihi 7,5Y6 (tujuh koma lima per seratus) dari nilai yang dijadikan acuan kisaran tersebut yang dalam hal ini adalah Nilai Pasar per lembar saham Perseroan per 31 Desember 2024. Istilah “Nilai Sewa Pasar” tersebut dalam laporan didefinisikan sebagai perkiraan jumlah uang yang dapat diperoleh dari penyewaan suatu aset 44
Page 46 OCR 0.951
pada tanggal penilaian, antara pemilik yang berniat menyewakan dan penyewa yang berniat menyewa sesuai persyaratan sewa yang layak dalam transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dan tiap-tiap pihak mengetahui, bertindak hati-hati, dan tanpa paksaan (SPI 101-3.6.). Rencana transaksi sewa menyewa ruang kantor dan fasilitas pendukungnya dengan nilai Rp229.860.000/bulan. Sehingga nilai yang digunakan untuk analisis kewajaran nilai rencana transaksi adalah nilai pasar sewa per bulan yang akan dibandingkan dengan nilai transaksi per bulan. Nilai sewa pasar per bulan hasil laporan penilai independen oleh KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan berdasarkan laporannya pada tanggal 20 Juni 2025 dengan nomor laporan 00268/2.0103- 00/P1/04/0121/1/V1/2025, Rp2.860.000.000/per tahun setara dengan Rp238.000.000/per bulan. Berdasarkan pada POJK No. 35 Tahun 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Bisnis di Pasar Modal Batas Atas Nilai Rencana Transaksi sebesar 7,5”5 di atas Nilai Sewa Pasar atau sebesar Rp255.850.000/per bulan. Berdasarkan pada POJK No. 35 Tahun 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Bisnis di Pasar Modal Batas Bawah Nilai Rencana Transaksi sebesar 7,54 di bawah Nilai Sewa Pasar atau sebesar Rp220.150.000/per bulan. Berdasarkan draft perjanjian sewa menyewa, nilai sewa rencana transaksi Perseroan akan mengalami beberapa kali perubahan sebagai berikut: s Tarif sewa ruang kantor pada tahun pertama dan kedua sebesar Rp229.860.000 (Dua Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah) per bulan: e Tarif sewa ruang kantor pada tahun ketiga dan keempat sebesar Rp239.437.500 (Dua Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah) per bulan, e Tarif sewa ruang kantor pada tahun kelima dan keenam sebesar Rp249.015.000 (Dua Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Lima Belas Ribu Rupiah) per bulan. Hasil analisis seluruh rencana nilai rencana transaksi masih berada dalam kisaran batas atas dan batas bawah dari nilai sewa pasar per bulan, sehingga kesimpulan atas nilai rencana transaksi tersebut adalah Wajar. 45
Page 47 OCR 0.956
2.6 Pendapat Kewajaran Berdasarkan pada sumber data yang diperoleh baik secara umum maupun disediakan oleh Perseroan dan berdasarkan hasil kajian dan analisis yang telah dilakukan terhadap seluruh aspek yang terkait, termasuk analisis rencana transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif atas rencana transaksi, serta analisis atas kewajaran nilai rencana transaksi yang dilakukan, maka kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi Sewa Menyewa Ruang Kantor dan fasilitas pendukungnya, yang terletak di Grha Bank Mas, Taman Perkantoran Kuningan Jl. Setiabudi Selatan Kav. 7-8 Kuningan — Jakarta Selatan, lantai 5, 6, dan 7 (PH) dengan luas area semi gross 1.915,50 m? per 31 Desember 2024 adalah Wajar. 46
Page 48 OCR 0.960
LAMPIRAN
Page 49 OCR 0.331
Zp€ bb lp€ 6S9OL2 SEE SL9 125 11€ TBLETL C6T LLE”9G2”b 13SV WLOL BEL'O8E 6S 1222019 27 L9L'1S BLL'0£2'19 CL2'580'6S TEDUET XEPIL JOSY TEJO.) SE 00S OZ9 LLS'Z 601610 002 9£1'9 1£01629 BAuure| 1eduej| XEPI JOSV| 89900 192 996 219'508 691 8591 cbl P9 eun6-yeu jesy| SEB SPG BC 996 #8012 286 LL£'6L LE9 LEwOz SEL 9S dejej 1esy| Org ec oz EOS L9O0Z Z01 89202 992 #9E 0G 94961661 ISEJSBNUI IHOGOId| 886 PE 996 €z0o 912166 96189 499 9LL xefed ueuj6e1) OEP 2SEG po9ee1G Z£18519 199196'2 £66£618 ueunb5ueg yeled josy 189UET YEPIL 1OSY poz'1908Z Spb 881 pLC 852 9LY 09C 99 cebaEZ 6GL'LZL”£8L JBOUET JOSY JEJOL L60Z7€ 982 622 £6961Z pile L9pe 56209 @Auule| JEOUEI JOSY " - - 3 Z€ELOLL eAuueeunbbuad Isejegip bueA en6ueliag oysodeg £€-1069 8£68Z 8Z£1P6 690996 229 8LEL eynu ip sekegip ehelg| 6Sp seb pol c9ee L29LZ€€ 081 294” Cw IS einuu Ip sekegip Nefed| 998921 899168 ZEE ESL 9966218 2021918 uawayede Jlun Use/peSJ2d 90P LE 'OZL 6zL Ep| 6EL LaLel9raL 991 120'20L 9OP OLE PL UBEIPOSIOJ OEEEP9L Z00£8Z 956106 806 LIL £29 196 26nay NeUId — " - P ZI2'6£ ISEJaN2G YBUId 26nay yeyid - Uej-urej buegny PipEL66L L99 102 1p8 826 GC peLeLee Sp9'SLL 02 e6nax Neyid 6SL 98 LL ZGL'6SL LL ogzgzrcl PG 149 OL 60£ 86091 ISEIS10G NEUId eyesn Suegnig 002190 9LL GScb 9119 020 EL P8 £b2 99018 9891819 SEX BIEJOS UEP SEM 18DUET JOSY)| 13Sv| yzoz €z0oz 2202 Lzoz ozoz Isdiysag LASV - SIMOLSIH NVONVNAY ISISOd NV4OdVT MAL VAYHVI HVANI INDONN Ld (avtoa sn wwIwa) p202 MIAWASAG L£ - 0202 MAIIWASAG |£ AGOIMAd INVEIdNVI
Page 50 OCR 0.845
LAPORAN POSISI KEUANGAN HISTORIS - LIABILITAS DAN EKUITAS LAMPIRAN II PT UNGGUL INDAH CAHAYA TBK PERIODE 31 DESEMBER 2020 - 31 DESEMBER 2024 (DALAM US DOLAR) Deskripsi 2020 2021 2022 2023 2024 LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITAS Liabilitas Jangka Pendek Utang bank jangka pendek 2.544.488 2.419.937 3.025.891 2.750.596 1.571.850 Utang usaha Pihak ketiga 20.079.781 18.826.441 27.389.364| 27.716.207 25.746.410 Pihak berelasi 2.772.506 4.114.962 3.889.700 1.991.749 2.313.981 Utang lain-lain Pihak ketiga 1.399.109 6.515.557 1.653.916 2.068.207 1.587.804 Pihak berelasi 71.212 7.822.700 156.009 60.130 56.841 Utang pajak 6.702.084 3.a95.aec 477.801 681.670 1.785.028 Biaya masih harus dibayar 948.258 1.462.194 858.518 920.253 1.045.190 Liabilitas imbalan kerja jangka pendek 1.797.853 1.967.706 1.736.888 2.071.210 2.049.313 Pendapatan yang ditangguhkan - - - - - Utang bank jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun - & e » & Liabilitas sewa jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun 608.536 734.126 394.093 832.400 538.117 Liabilitas jangka pendek lainnya 420.806 - 408.550 533.582 17.426 Total Liabilitas Jangka Pendek 373444631 477575091 39.890.730| 39.626.034 36.711.960 Liabilitas Jangka Panjang Liabilitas sewa jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun 1.146.770 1.103.681 560.370 3.284.031 2.800.371 Liabilitas imbalan kerja 5.039.989 3.129.152 2.166.031 1.923.278 1.557.411 Liabilitas pajak tangguhan 3.056 z s 5 : Liabilitas jangka panjang lainnya 8.128 8.035 7.288 7.437 7.094 Total Liabilitas Jangka Panjang 6.197.943 4.240.868 2.733.689 5.214.746 4.364.876 TOTAL LIABILITAS 43542406 | 51.998.377| 42622.419| 44.840.780 41.076.836 EKUITAS Ekuitas yang Dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk Modal saham 90.198.298 90.198.298 90.198.298 90.198.298 90.198.298 | Tambahan modal disetor 19.104.388 19.104.388 19.104.388 19.104.388 18.918.443 (Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan entitas anak (s6499.575)| (a7.sa7a7aj| (o.o74.see)| (40.022.682) (43.390.413) Saldo laba Cadangan umum 6.384.972 6.484.972 6.584.972 6.684.972 6.784.972 Belum ditentukan penugasannya 111.143.702 153.612.426 189.629.229 202.846.053 217.029.233 Sub-total 190.331.785 231.862.906 265.442.301 278.811.029 289.540.533 Kepentingan Nonpengendali 8.382.180 3.862.499 9.510.955 11.558.350 10.829.973 TOTAL EKUITAS 198.713.965 | 240.725.405 274.953.256 290.369.879 300.370.506 TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 242.256.371 | 202723.782| 317.577.675| 335.210.659 341.447.342
Page 51 OCR 0.271
£6S"SOS"0Z COS's8E”| 9L9'106'L€ Lb1/290'89 L28P6C'LC uejefog unyej egeT (G1e'0ps'5) (10011779) zegoesol) I(terezrsi) (821p1601) uejiseubuad yeled uegag - - - s (rs) IBU (L9e'9ve) (ce9yze) (9ee's01 1) (619969) (esu'eLya) veynbbue (cse'ee1 9) (e9e'9vs'3) (1001226) (curosu pi) KoLsosg) DI uejiseubusd yxeled uegog 606'Sb0'92 pos9sg"1z ZSPBEL BP BoLzese | ergre9rge vejisey6uag vefeg wnjogos ege1 (Liz'og8) (esi'ovs) (e9g'eca) (eze'zet) 182 pe) uebuenay uegag (rasi) (cs9'9es) (pov'zcc) (yor'zog) (Lesti) uebuenay uejiseuSuad seje jeuy yeled 110916 811088 9PZE02”L 166'605'L 198'L0P”L uebuenay uej|seybuod 952969'£1 968"z50'9 £1P'18W'8b 2Gp LL 2L 0L0LS£”LE eyesn GET Gooze1) (zV'ses) (Gre'ze9G) (0e162z1) (sz por 2) sejedo uegagi 3 - 2 (Gov12) (60092) Emas uejisey6uad see jeuy xeled ZLO TOL, p€0'L60'L £60E8PZ 0201966 8zc' 126 ule| Iselado UEJISEYBUSd| CLogosici) Iresaswai) Ilivoturat) Keteresii) Kesan) IseJslulLupe uep Lunun uegag (0zz'900'8) (szy/8292) (ger'89e'6) (ose'gvo'e) (zse'v9s'1) Isnglgsip uep uejenluad uegog IsesodO uegag 025915 bb P6O BIG SP BP£'L9VEL 992”196'£6 PL9 9pPGS Oynag egeT (u81z01-002) ((ceswezeec) (lczireogrses) (leeoesizaa) |lrsroLsreoz) uejedepuod YOjOg Uegog segan serai NA Inhu “gan ueb5uejod 10x819wvc |esgzoceee Jozsozocis |sosogorlue | s9e-z96rvce ueBuap yenuoy ep ueyedepuag pzoz ezoz zzoz Lzoz Ozoz Isdinysag tavIoa sn wyIva) y20z MAAWASAA L£ - 0202 JAAWASIG L£ 3GOM3d SIMOLSIH IDNH VAVI NYVMOdVI MAL VAVHVI HVANI INDONN Ld II NVEId AVI
Page 52 OCR 0.698
LAMPIRAN IV PT UNGGUL INDAH CAHAYA TBK LAPORAN ARUS KAS HISTORIS PERIODE 31 DESEMBER 2020 -— 31 DESEMBER 2024 (DALAM US DOLAR) Keterangan 2020 2021 2022 2023 2024 |Arus Kas dari Aktivitas Operasi Penerimaan dari pelanggan pembayaran 359.132.864) 403321186) 450.025.374| 378.097.578) 378.285.536) Pembayaran untuk: Gaji dan kesejahteraan karyawan lainnya (20.383.920)| (21.681373)| (21.248.051)| (21.160.880)| (21.036.563) Pembelian dari pemasok (243.316.240)| (308.597.511) (357.550.678)| (310.331.833)| (287.718.386) Beban operasi lainnya (1803.422)| — (ap2a9gj| oo (830.867)| (386541) (1.473.768) Kas yang diperoleh dari operasi 93.624.262) 72.639.804| 70395.778| as.2oo3es| e8.ose.g1a) Penerimaan penghasilan bunga 681782) 1172211 907.510) — 2.312.702) 3.237.020 Penerimaan dari tagihan pajak penghasilan 1.910.957 55.195) 59.919 983.219! 2.001.841 Penerimaan dari (pembayaran) (1.271.187) 171.080| — 2.282,355| 321138) — (192.667) penyelesaian instrumen derivatif Pembayaran beban bunga dan beban keuangan (as6a25)| — (27aoog)| — (esge1| — (sena20)| (313.207 lainnya Pembayaran pajak penghasilan (2200188)| tinas0e73)| taseez.220)| (53727201) (5.228.106) | pembayaran pajak pertambahan nilai dan bea (27.183.823)| (31.76s.6e3)| (37.497.067)| (27.833.439)| (25.000.123)| | masuk |kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi 64276378 | 24858855| 20.095.308 15230117| 42.527.365 'Arus Kas dari Aktivitas Investasi | Hasil pelepasan asettetap 28.946) 79.203 105.178) 39.30 35.067 | Penambahan properti investasi (373.915) (277.746)| (161219)| Penambahan aset tetap tsa33sm| oo (s21sn9)| (n258233)| (2048025)| (3.243.073) Pembayaran uang muka kepada penyedia lisensi 15.246.029) - (660.000) Kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi (soso.as1y| oo (ra2316)| (2026970)| (ssacaesj| (3.360.225) Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan Penerimaan dari utang bank jangka pendek 56.097.534| 20.5a60s3| e0020e| —6184.270| — &x91.506| Penarikan (penempatan) deposito berjangka 420.233| 104.322) - (150.317) 22.280) yang dibatasi penggunaannya | pembayaran liabilitas sewa tss1520)| — (e7e7an| — (2e2256)| (120057 — (oss.eee) | pembayaran dividen kas (630x552)| (agoeseo| (uaase.77n)| (o.014.co9)| (6.723.284 Pembayaran utang bank jangka pendek (co.so3.269)| (20.632.011 (7.980.607)| (s.a7zog9)| (9.376.979) | Pembayaran utang bank jangka panjang | Tambahan setoran modal sas.a7o| 1900800) — 2.851.200 pemegang saham non pengendali kepada entitas anak Kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan (10.9s8.569)| (3.881.538)| (12.730.538)| (7.807.616)| (8.782.741) Dampak neto perubahan kurs terhadap kas dan 2396436) — (990944)| (2.220.513) 105.359| (2.091.124) | setarakas serta selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan Kenaikan Neto Kas dan Setara Kas 49.653.761| 19.244057| 3117287| 3.590.395| 28302275 Kas dan Setara Kas Awal Tahun |. 22as7925| exe1re8e| Bir.oss.7a3| osa.173.030| 87.763.425) Kas dan Setara Kas Akhir Tahun. 61.811.686 | 81.055.743 | 84.173.030| 87.763.425 | 116.067.700
Page 53 OCR 0.281
Lsc'y9b bab wiggz9rcep |sesgoereiy | z9ervot'cee | 6c1'999”g9e LaSV WLOL tb2'698"16 ZSc'520Y6 092"18196 692”1££”86 L9£”968'00L JROUET MEPIL JOSY IEJO.LI #S6'60S 36603 pS6'60S 96 605 P6 '60G #Auure| Jedue| Yep JOSY Leg po LB LSP p1£ 8987 Oz6 BT £ 0z5 958 BunB-yeu jesy 9s£E9zk9 213800199 0923119 Tr1 66169 £Oz'Sb2 LL dejej jesy LeL 29z'oz L6L L9c'0z L61 19z'0z L6L 19z'0c L61 29z'0z Isejsanul Iledold ” - - 5 Gegcec yefed ueyi6e|| 22981 129 18 129181 Y 29 18L 129 LOL ueunbbuej yefed jasy (s91) (c91) (c91) (c91) Zz IsejSanL! UBeHeAuod JEOUET MEPIL 3OSY LOO96S”29£ z9scog'see | szcuciLe | seora9urrec | g94'o19”19c JEDUET JOSY (EJOL Esctbl E8c bl E8c cb Esa cbl 1969p eAuurej Jedue| jOSy 108 SbE 108 Sb€ 108'Sb€ 108'GPE 108 Sb€ eynu Ip Jekegip eheig 18C'00S 18T'00S 187005 18/009 92168 en Ip Jekegip Yeledi Si 9911 Si 9911 GpL 9011 SPL 99X Gl 9914 uswejede Jun UPEIpaSJOd £86 ESL ELL S1L696LL |eososez9LL Irovegsit |eicoreici ueeIpaSIOd PEL SL PBL TSLL Y6L 21 PELZS2L pel TSLL Ule|-ule| Suejnid gai cob Ob ab 200'0b 08£ 9096 gsz bla BE 110 98'BE euesn Suejnig 619 LES'Z6L ksesellul |suogicosi Jiswiiwezi | 9egrlo9s Se1 suejes Uep SENI I8DUBT JOSY| 1ASv 6zoz 8zoz xzoz 9zoz szoz Isduysag 6z0z MIAWASAG L£ - $202 MAIAWASIG L£ 3GOIM3d 13SV - ISMIAOUd NYONVYNAY ISISOd NYMOdVT tavTog sn wwIwa) MAL VAVHYI HVANI INDONN Ld A NVEIdNVI
Page 54 OCR 0.728
LAMPIRAN VI PT UNGGUL INDAH CAHAYA TBK LAPORAN POSISI KEUANGAN PROYEKSI - LIABILITAS DAN EKUITAS PERIODE 31 DESEMBER 2025 -— 31 DESEMBER 2029 (DALAM US DOLAR) Deskripsi 2025 2026 2027 2028 2029 LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITAS Liabilitas Jangka Pendek Utang bank jangka pendek 609.008 1.159.006 1.759.006 2.083.115 2.083.115 Utang usaha 377351531 3e11247s| 38493570| 38878475 39.267.230 (Utang lain-lain 12891.727 1.347.726 1.347.726 1.347.726 1.772.726 (Utang pajak 840325| — 6.471.306 8621.010| — 6.769.827 6.922.502 (Biaya masih harus dibayar 1.883.368 1.882.368 1.882.868 1.882.863 1.882.868 Liabilitas imbalan kerja 21123291 2112648 2.112.648 2.112.648 2112648 jangka pendek - - - - - Liabilitas sewa jangka panjang yang 1.550.005 898.674 771.295 629.731 476.751 jatuh tempo dalam - - . 8 - waktu satu tahun £ - » » - Liabilitas jangka pendek lainnya 654 - - - - Total Liabilitas Jangka Pendok 45.028.568| 51.984.704| 52988124 53.704.392 54.517.842 Liabilitas sewa jangka panjang - setelah 2660283| 2.878.676 2.737.676 2.596.675 2455676 dikurangi bagian yang jatuh tempo - 2 1 £ » dalam waktu satu tahun z - - - - Liabilitas imbalan kerja 2236579| 2236579 2.236.579 2.236.579 2.236.579 Liabilitas pajak tangguhan -5 (ao07 (00) (409) (400) Liabilitas jangka panjang lainnya 7.000 7.000 7.000 7.009 7.000 Total Liabilitas Jangka Panjang 4.903.362 5.121.855 4.980.855 4.839.855 4.693.855 TOTAL LIABILITAS 50.932429| 57108.s60| s7.9es.o7a| 58.44.2480 59.216.697 EKUITAS Ekuitas yang Dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk Modal saham gong8aza| gor817a| sorse17a| — sono8.17a 90.198.174 Tambahan modal disetor 14759055) 14759055| 14759.055| 14759055 14.759.055 'Selisih kurs karena (88165.440)| (38166259)! (38.166.259)! (38166259) — (38.166.259) penjabaran laporan keuangan : $ s s s entitas anak ex 5 # 2 & (Saldo laba 239434440| 257675501| 27e9o7.se1| 296555788) 316634812 Sub-total 306225229) 324a66470| 343.608.550| 363.346.758) 383.425.781 Kepentingan Nonpengendali 11407982) “1530846| 1e40os15| 11.737.318 11.821.281 TOTAL EKUITAS 317.633.211| 335.997.316| 3s5339.0e5| 37s.ogwo7e| 395.247.063 TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 368.565.640| 393103.876| 413.308.044| 433.628.323| 454.463.760 vi
Page 55 OCR 0.244
wrecoLya Teswezsec (socozoec | assessza | oveseczc uejefisg UnUe1 EGE1 (cosizeO) —|uzseszO) (oroozgg) — Noorozro) — ooosezg) uejszySuad yeled uegeg (L18'p62) ueyn6Suey (c08'1269) (128899119) (0100299) (90:01 9) (o81-08r'5) UNY uejiseybuad yeled vegog Ovsvcoie |sceereos | sztro69'6c Lalezorsa | 9rerliorec vepseybuag yeleg wnjogaS B9P1 (Ge co) (Gro 1) (051 '0ce) (cos epe) (o9POZ1) uebuenay uegeg (v09901) (c91-012) (208211) (098112) (0001222) ueBueney uejiseybuad seje jeuy veled 622019 02089 £ yO19Y9E 16r'999€ Y61 869 ueGuenoy uejiseybuog gzseawsa | 9owevi1e | wizreuora eisoer9z — |akorsocrac eyesn egeT! (wow) (c6z 092) (5616ve) (o19ese) (618962) urej Isejodo uegag 9svzl g60'zL bolu 66€'LL 9L6'veL elado ue|!seubued (ez9zeLvi) Icezsczei) Iucseceei) Kuesseru) Kesezerei) IseJSIUI pe uep intun uegeg (eserceo1) Ikwzozoo!) Ncseszue) — Korsswre) — (cc2z990) Isnggsip uep uejenfuad uegog IsesedO uegag z9v9eces |iwooseis | werzwros Likost'6r | sasryos'gb ognug ge (cor scog9e) Iczooorse) IGeoglocre) I(cogsiceee, (Z009L6'rze) VeJedepUSd XOXOd Legog| Lir18sely |oluusezor |rooserzes |rizsosese |zogozgilue | ueBBuejad urBuap yenuoy Lep uejedepungi 6zoz coz Iz0z 902 Szoz vordolold ssdingseg tavToa sn wwIywa) 6202 MIAWASAG L£ - 202 MIAWASAA L£ 3GOM3d ISMIAONd IONA VAVI NVMOdVI MAL YAYHYI HVANI INDONN Ld TIA NVEIdWVT
Page 56 OCR 0.962
LAMPIRAN SURAT REPRESENTASI
Page 57 OCR 0.918
P.T. UNGGUL INDAH CAHAYA Tbk. WISMA UIC, 216 Eloor, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 6-7, Jakarta 12930 Office & Mailing Address : Grha Bank MAS, Sih Floor, Jl. Setiabudi Selatan Kav. 7-8, Jakarta 12920 Phone (021)57905100 (Hunting) No. 00807/0625/UIC-CS Jakarta, 23 Juni 2025 Kepada Yth. KJPP BENEDICTUS DARMAPUSPITA DAN REKAN Ji. Musi No. 38 Jakarta Pusat 10130 Up. : Yth. Bp. Ir. 8.Supriyanto D, M,Sc., MAPPI (Cert) Hal : Surat Pernyataan atas penugasan pendapat kewajaran sesuai dengan Proposal Ref. No. BDR 25P - 132/R1 tanggal 24 April 2025 yang telah disetujui oleh PT Unggul Indah Cahaya, Tbk Dengan hormat. Merujuk pada perihal tersebut di atas. berikut adalah pernyataan dan PT Unggul Indah Cahaya, Tbk atas penugasan dimaksud yang akan digunakan oleh PT Unggul Indah Cahaya, Tbk dalam rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan Peraturan Perusahaan Publik (Terbuka) tentang Keterbukaan Informasi. sebagai berikut 2. Kami menyadari tanggung jawab kami untuk meyediakan informasi yang relevan, benar dan selengkap- lengkapnya. yang tersedia bagi kami, termasuk pengungkapan fakta-fakta material yang dapat mempengaruhi pendapat kewajaran ini Untuk mempersiapkan penerbitan laporan pendapat kewajaran anda, kami telah meyediakan data-data dan informasi yang dibutuhkan sebagai berikut 1) Laporan Keuangan Audited PT Unggul Indah Cahaya Tbk. 31 Desember 2020 2) Laporan Keuangan Audited PT Unggul Indah Cahaya Tbk. 31 Desember 2021 3) Laporan Keuangan Audited PT Unggul Indah Cahaya Tbk 31 Desember 2022 4) Laporan Keuangan Audited PT Unggul Indah Cahaya Tbk 31 Desember 2023 5) Laporan Keuangan Audited PT Unggul Indah Cahaya Tbk. 31 Desember 2024 6) Drafi Perjanjian antara PT. Megah Niagajaya dengan PT Linggul indah Cahaya Tbk. tentang Sewa Menyewa Ruang Kanitor. 7) Company Profile dari PT Unggul Indah Cahaya Tbk. dan PT Megah Niagajaya. 8) Akta pendirian PT Unggul Indah Cahaya. Tbk 9) Surat keterangan Nomor Izin Berusaha PT Unggul Indah Cahaya. Tbk 10) NPWP PT Unggul Indah Cahaya. Tbk 11) Perubahan anggaran dasar terakhir PT Unggu! Indah Cahaya No 199 tanggal 24 Juni 2021 12) Akta pendirian PT Megah Niagajaya 13)Perubahan anggaran dasar terakhir PT Megah Niagajaya No 297 tanggal 21 Desember 2023 14) Surat keterangan Nomor Izin Berusaha PT Megah Niagajaya 15) NPWP PT Megah Niagajaya. 16) Poforma keuangan PT Unggul Indah Cahaya, Tbk sebelum maupun setelah rencana sewa menyewa ruang kantor yang telah direview oleh Akuntan terdaftar di OJK 17) Proyeksi keuangan PT Unggul Indah Cahaya, Tbk. selama 5 (lima) tahun kedepan (2025 -2029) b. Bahwa seluruh informasi dan pernyataan baik secara lisan rnaupun tulisan serta dokumen baik dalam bentuk asli maupun fotu kopi dan/atau salinan yang kami sampaikan kepada KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan yang kemudian digunakan dalarn analisis dalam pemberian opini pendapat kewajaran adalah benar-benar berasal dari PT Unggul Indah Cahaya, Tbk, lengkap dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya pada tanggal pendapat kewajaran sampai dengan dikeluarkannya laporan pendapat kewajaran na Cilegon 42438, Banten - Indonesia w 80 an Factory : Jl. Raya Merak Km 1175 Kel. Gerem. Kec. Ge Phone . (0254) S71 UKS.
Page 58 OCR 0.943
P.T. UNGGUL INDAH CAHAYA Tbk. C. Bahwa atas isi dan segala sesuatu yang terdapat dan/atau yang digunakan dalam penugasan pendapat kewajaran, kami PT Unggul Indah Cahaya, Tbk memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan termasuk di dalamnya anggota rekan dan seluruh staff yang ada dari tuntutan kerugian harta, gugatan dan tanggung jawab (semuanya dalam bentuk apapun juga) baik secara sendiri-sendiri maupun institusi yang timbul secara langsung maupun tidak langsung terhadap pihak manapun juga apabila hal itu diakibatkan oleh kesalahan penyampaian data dan informasi apakah yang disampaikan secara verbal dan/atau dalam bentuk asli. foto kopi, dan/atau salinan dari kami d. Bahwa data-data yang diberikan oleh PT Unggul Indah Cahaya, Tbk kepada KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan, bersifat rahasia dan diperuntukkan hanya oleh dan antara pihak-pihak yang terkait dan/atau mempunyai kepentingan di dalamnya berikut akan digunakan sebagaimana mestinya oleh KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan sesuai dengan Proposal Ref. No BNR 25P - 132/R1 tanggal 24 April 2025 Demikian pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya untuk kepentingan pendapat kewajaran yang dibuat oleh KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan Hormat Kami PT Unggul Indah Cahaya, Tbk. Lily Setiadi Wakli Presiden Direktur
Names mentioned 65 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Benedictus Darm
p.2
unresolved
org
Uuspita dan Rekan
p.2
unresolved
org
BAPEPAM
p.2
unresolved
org
KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan
p.2 ×13
unresolved
org
KJPP Benedictus Darmapuspita
p.2 ×16
unresolved
org
KJPP BDR
p.2 ×3
unresolved
org
Bank Mas
p.2 ×12
unresolved
org
PT Megah Niagajaya. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
p.3 ×2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.3 ×7
unresolved
person
Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita
p.9 ×6
unresolved
person
Timbul Nauli Nainggolan
p.11
unresolved
person
Bimo Suryo Atmaji
p.11
unresolved
org
PENDAHULUAN Penjelasan Mengenai Penugasan KJPP Benedictus Darmapuspita & Rekan
p.14
unresolved
org
Kualifikasi Penilai KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan
p.14
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.14 ×5
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.14
unresolved
org
Menteri Agraria dan Tata Ruang
p.14
unresolved
org
Pertanahan Nasional RI
p.14
unresolved
person
Lily Setiadi
· Direktur
p.15
unresolved
person
Akta Notaris Budiarti Karnadi
p.18 ×2
unresolved
org
Menteri Kehakiman
p.18 ×2
unresolved
person
Akta Notaris Christina Dwi Utami
p.18 ×6
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.18 ×4
unresolved
org
Bank Indonesia
p.19 ×2
unresolved
org
KJPP BDR. Kondisi Pembatas
p.20
unresolved
org
Laporan Pendapat Kewajaran KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan
p.22
unresolved
person
Yani Alifen
· Presiden Direktur
p.23 ×5
unresolved
person
Toni Liawan
· Direktur
p.23
unresolved
org
UOP LLC
p.25 ×2
unresolved
org
PT Salim Chemicals Corpora
p.26 ×2
unresolved
person
Erwin Sudjono
· Presiden Komisaris
p.26 ×3
unresolved
person
Teddy J. Katuari
· Komisaris
p.26 ×2
unresolved
person
Akta Notaris Dr. Irawan Soerodjo
p.27 ×2
unresolved
org
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. C-
p.27
unresolved
person
Benny Kristianto
p.27 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
p.27 ×3
unresolved
org
PT Sadhanagraha Adhika
p.27 ×2
unresolved
person
Finney Henry Katuari
· Komisaris
p.28 ×2
unresolved
org
PT MN. Rincian
p.28
unresolved
org
PT UIc
p.28 ×3
unresolved
org
PT MN Yani Alifen
p.29
unresolved
org
PT MN
p.29
unresolved
org
PT Wiranusa Grahatama
p.32
unresolved
org
PT Megah Niagajaya. Keuntungan
p.37
unresolved
org
PT Unggulindah Cahaya
p.39
unresolved
org
KJPP BENEDICTUS DARMAPUSPITA DAN REKAN Ji. Musi
p.57
unresolved
org
PT Linggul
p.57
unresolved
org
Cahaya Tbk.
p.57
unresolved
org
PT Unggu
p.57
unresolved
person
Wakli
· Direktur
p.58
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
4849 ms
13 Sep 2026 15:14
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}