Back to announcement
20250630_UNIC_Informasi Transaksi Afiliasi_31909455_lamp8.pdf
Asset transaction Needs review UNICSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 61
Page 1 OCR 0.963
PENILAIAN PROPERTI PT Unggul Indah Cahaya Tbk Terletak di Gedung Grha Bank Mas Lantai 5, 6 dan 7 (PH) Taman Perkantoran Kuningan Jalan Setiabudi Selatan Kav. 7, 8 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta
Page 2 OCR 0.926
| ANK 1 Bidang Jasa : Penilaian Properti (PJ dan Bisnis (B) AX IN Wilayah Kerja : Indonesia Kantor Jasa Penilai Publik Surat BAPEPAM No. S-8154/BL/2012 Jakarta, 20 Juni 2025 Kepada Yth. PT Unggul Indah Cahaya Tbk Wisma UIC, Lantai 2 Jl. Jendral Gatot Subroto Kav 6-7 Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta 12930 Hal : Penilaian Properti No. Laporan : 00268/2.0103-00/P1/04/0121/1/VI/2025 Dengan hormat, Sehubungan dengan permintaan yang diajukan PT Unggul Indah Cahaya Tbk, mengacu pada Proposal Ref. No. BDR 25P — 132/R1 tanggal 24 April 2025, kami telah melaksanakan penilaian properti berupa ruang kantor dengan luas semigross keseluruhan 1.915,50 meter persegi beserta furniture berupa perabot dan peralatan kantor yang terletak di Gedung Grha Bank Mas Lantai 5, 6 dan 7 (PH), Taman Perkantoran Kuningan, Jalan Setiabudi Selatan Kav. 7, 8, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta. Sesuai dengan lingkup penugasan yang disetujui oleh Pemberi Tugas, tujuan penilaian ini adalah untuk menunjang keperluan Transaksi Sewa Menyewa Ruang Kantor, sehingga Dasar Nilai yang kami gunakan dalam penilaian ini adalah Nilai Sewa Pasar pada tanggal 31 Desember 2024. Istilah “Nilai Sewa Pasar” tersebut dalam laporan didefinisikan sebagai perkiraan jumlah uang yang dapat diperoleh dari penyewaan suatu aset pada tanggal penilaian, antara pemilik yang berminat menyewakan dan penyewa yang berminat menyewa sesuai persyaratan sewa yang layak dalam transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dan tiap-tiap pihak mengetahui, bertindak hati-hati, dan tanpa paksaan (Standar Penilaian Indonesia 101 - 3.6). Penilaian ini didasarkan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 28/POJK.04/2021 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (SEOJK) Nomor 33/SEOJK.04/2021 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal, Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII - 2018, dan Edisi Revisi Tahun 2020. Dalam penilaian ini kami menggunakan Pendekatan Pasar dan Pendekatan Pendapatan. Pusat : Bidang Jasa : Penilaian Properti dan Bisnis (PB), Jl. Musi No. 38 Cideng — Gambir Jakarta 10150 Telp. : (021) 3448577, 3518414, 3518235, 3813522, 34832688, 3813146, Fax. : (021) 3459648 Website : www.bdr.co.id, E-mail : info@bdr.co.id Cabang : Surabaya : Bidang Jasa : Penilaian Properti (P), Telp. : (031) 8782820, 8782821, 08113481191, 08113471191, E-mail : surabaya@bdr.co.id Makassar : Bidang Jasa : Penilaian Properti (P), Telp. : (0411) 4671006, 085100040950, E-mail : makassar@bdr.co.id Medan : Bidang Jasa : Penilaian Properti (P), Telp. : (061) 42566654, E-mail : medan@bdr.co.id Sukoharjo : Bidang Jasa : Penilaian Properti (P), Telp. : (0271) 7469143, E-mail: sukoharjo@bdr.co.id Denpasar : Bidang Jasa : Penilaian Properti dan Bisnis (PB), Telp. : 08113838466, E-mall : bali@bdr.co.id, info@bdr-bali.com
Page 3 OCR 0.944
Setelah melakukan inspeksi lapangan pada tanggal 8 Mei 2025, mengumpulkan data yang berkaitan dengan properti, menganalisa, membandingkan, dan melakukan penyesuaian atas semua faktor yang relevan yang turut mempengaruhi nilai, dengan berpedoman pada kondisi pembatas tersebut dalam laporan, kami berpendapat bahwa Nilai Sewa Pasar per tahun atas properti milik PT Megah Niagajaya berupa ruang kantor dengan luas semigross keseluruhan 1.915,50 meter persegi yang terletak di Gedung Grha Bank Mas Lantai 5, 6 dan 7 (PH), Taman Perkantoran Kuningan, Jalan Setiabudi Selatan Kav. 7, 8, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 31 Desember 2024 adalah: Rp2.860.000.000,- (DUA MILIAR DELAPAN RATUS ENAM PULUH JUTA RUPIAH) Surat Pengantar ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari Laporan Penilaian Lengkap. Laporan penilaian ini harus digunakan secara keseluruhan yang tak terpisahkan, serta penggunaannya terbatas pada maksud dan tujuan penilaian tersebut di dalam laporan penilaian. Kami tegaskan pula bahwa kami tidak memperoleh manfaat atau keuntungan apapun dari properti yang kami nilai atau nilai yang kami laporkan, baik saat ini maupun di masa datang. Hormat kami, KJPP BENEDICTUS DARMAPUSPITA DAN REKAN Pimpinan Rekan Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita, M.Sc., MAPPI (Cert Nomor Izin Penilai Publik PB-1.09.00121 Klasifikasi Bidang Jasa Penilaian Properti dan Bisnis (PB) MAPPI : 94-5-00409 STTD OJK (Pasar Modal) : STTD.PPB-18/PJ-1/PM.02/2023 STTD OJK (IKNB) : 050/NB.122/STTD-P/2017 No. Register : RMK-2017.00108 BS/NV/M 1Fp1/V25CD-0072 "4
Page 4 OCR 0.957
PERNYATAAN PENILAI Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai Independen, kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa: Te Pernyataan dalam Laporan Penilaian ini, sebatas pengetahuan kami, adalah benar dan akurat. Penugasan penilaian profesional telah dilakukan terhadap objek penilaian pada tanggal penilaian (Cut Off Date). Analisis telah dilakukan untuk tujuan penilaian yang telah diungkapkan dalam Laporan Penilaian Properti. Analisis, opini, dan kesimpulan yang dinyatakan di dalam Laporan Penilaian ini telah sesuai dengan asumsi dan kondisi pembatas yang diungkapkan di dalam Laporan Penilaian, yang mana merupakan hasil analisis, opini, dan kesimpulan Penilai yang tidak berpihak dan tidak memiliki benturan kepentingan baik sekarang atau di masa yang akan datang terhadap properti yang dinilai, maupun memiliki kepentingan pribadi atau keberpihakan kepada pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap properti yang dinilai. Perkiraan Nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah disajikan sebagai kesimpulan Nilai. . Penunjukan dalam penugasan ini tidak berhubungan dengan opini penilaian yang telah disepakati sebelumnya dengan Pemberi Tugas. Biaya jasa profesional tidak dikaitkan dengan nilai yang telah ditentukan sebelumnya atau gambaran nilai yang diinginkan oleh Pemberi Tugas, besaran opini nilai, pencapaian hasil yang dinyatakan, atau adanya kondisi yang terjadi kemudian (subseguent event) yang berhubungan secara langsung dengan penggunaan yang dimaksud. Penilai telah mengikuti persyaratan pendidikan profesional yang ditetapkan/dilaksanakan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI). Penilai memiliki pengetahuan yang memadai sehubungan dengan properti yang dinilai. 10. Penilai telah melaksanakan ruang lingkup penilaian sebagai berikut: a. Mengidentifikasi dan melakukan inspeksi fisik atas aset yang dinilai. b. Melakukan observasi terhadap lingkungan di sekitar properti yang dinilai. c. Menganalisa data-data yang didapat di lapangan dan data-data yang diberikan oleh pemberi tugas. d. Melakukan perhitungan penilaian dengan menggunakan pendekatan yang sesuai serta asumsi-asumsi yang digunakan dalam perhitungan. e. Menuangkan hasil analisa data pembanding, perhitungan nilai, serta kesimpulan opini nilai dalam Laporan Penilaian. 3
Page 5 OCR 0.922
11.Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 12. Seluruh dokumen pendukung penilaian yang kami terima dari pemberi tugas adalah dalam bentuk salinan (copy). 13.Seluruh data dan informasi yang diungkapkan dalam laporan dapat dipertanggungjawabkan. 14.Penilai menggunakan data dan informasi atau properti pembanding yang bersumber dan/atau divalidasi oleh MAPPI. 15.Analisa pendapat dan kesimpulan dalam laporan penilaian ini telah dibuat dengan memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 28/POJK.04/2021 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 33/SEOJK.04/2021 Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti tentang Pedoman di Pasar Modal, Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII — 2018, serta Edisi Revisi Tahun 2020 yang berlaku. 16. Tidak seorang pun, kecuali yang disebutkan dalam laporan penilaian, telah menyediakan bantuan profesional dalam menyiapkan laporan penilaian ini. Nama Tanda Tangan | Penanggung Jawab: Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita, M.Sc., MAPPI (Cert) Nomor Izin Penilai Publik : PB-1.09.00121 Klasifikasi Bidang Jasa: Penilaian Properti dan Bisnis (PB) MAPPI : 94-S-00409 STTD OJK (Pasar Modal) : STTD.PPB-18/PJ-1/PM.02/2023 ni STTD OJK (IKNB) : 050/NB.122/STTD-P/2017 No. Register : RMK-2017.00108 Pemeriksa: | Novia Dwi Nurlawati, S.E., M.Ec.Dev. 5 MAPPI 1 14-T-05293 No. Register : RMK-2017.01097 Penilai: Mochamad Fachri, S.T. MAPPI :22-P-11358 No. Register : RMK-2023.04791
Page 6 OCR 0.805
Nama Tanda Tangan Tenaga Inspeksi: Rizki Hidayatullah, S.PWK. LP MAPPI : 24-P-12711 pr
Page 7 OCR 0.899
DAFTAR ISI SURAT PENGANTAR .. PERNYATAAN PENILAI DAFTAR ISI RINGKASAN HASIL PENILAIAN BABI PENDAHULUAN. 11. Status Penilai.. 1.2. Pemberi Tugas... 1.3. Pengguna Laporan .. 1.4. Objek Penilaian dan Kepemilikan 1.5. Jenis Mata Uang yang Digunakan .. 1.6. Maksud dan Tujuan Penilaian 1.7. Dasar Nilai .. tes 1.8. Tanggal Penilaian. 1.9. Tingkat Kedalaman Investigasi 1.10. Sifat dan Sumber Informasi yang dapat Diandalkan .. 111. Data dan Informasi Objek Penilaian 1.12. Asumsi dan Asumsi Khusus 113. Kondisi Pembatas 1.14. Persyaratan Atas Persetujuan Publikasi : 1.15. Konfirmasi Penilaian Dilakukan Berdasarkan SPL............................. 116. Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subseguent Event) ....18 BAB II TINJAUAN PASAR BAB III DATA DAN PENILAIAN PROPERTI 3.1. Data Properti 3.2. Penilaian Properti 3.2.1. Penilaian Properti dengan Pendekatan Pasar 3.2.2. Penilaian Properti dengan Pendekatan Pendapatan 3.3. Rekonsiliasi Nilai BAB IV KESIMPULAN NILAI. LAMPIRAN Foto-Foto Peta Lokasi, Gambar Situasi Tanah dan Tata Letak Bangunan Surat Representasi Validasi Data
Page 8 OCR 0.932
RINGKASAN HASIL PENILAIAN Objek Penilaian keseluruhan 1.915,50 meter : Properti berupa ruang kantor dengan luas semigross persegi beserta furniture berupa perabot dan peralatan kantor Lokasi Taman Perkantoran Kuningan, : Gedung Grha Bank Mas Lantai 5, 6 dan 7 (PH), Jalan Setiabudi Selatan Kav. 7, 8, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta Pemberi Tugas : PT Unggul Indah Cahaya Tbk Tujuan Penilaian : Transaksi Sewa Menyewa Ruang Kantor Tanggal Penilaian 1 31 Desember 2024 Tanggal Inspeksi 1 8 Mei 2025 Dasar Nilai : Nilai Sewa Pasar Kesimpulan A. Pendekatan Pasar Indikasi 2 Nilai Sewa Pasar | Properti pertahun | (Rp) | Ruang kantor dengan luas semigross keseluruhan 4.915,50 m? beserta furniture berupa perabot dan peralatan (kantor 2.806.000.000 B. Pendekatan Pendapatan Properti Indikasi Nilai Sewa Pasar per tahun (Rp) Ruang kantor dengan luas semigross keseluruhan 1.915,50 m? beserta furniture berupa perabot dan peralatan kantor 2.913.000.000
Page 9 OCR 0.850
C. Kesimpulan Nilai Dengan menggunakan Teori Pembobotan, maka kami menyimpulkan bahwa nilai properti adalah sebagai berikut. Indikasi PPA Hasil No Pendekatan Nilai Sewa Pasar Bobot| Rekonsiliasi Penilaian per tahun (Rp) (Rp) 0 1. | Pendekatan Pasar 2.806.000.000| 5076 | 1.403.000.000 2. | Pendekatan Pendapatan 2.913.000.000| 5044 1.456.500.000 0 Jumlah 2.859.500.000 — Nilai Sewa Pasar pertahun (Pembulatan) 2.860.000.000) kekkekek kek
Page 10 OCR 0.949
tts BABI PENDAHULUAN Status Penilai KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan (BDR) didirikan di Jakarta pada tahun 2008 mengacu pada Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 125/PMK.01/2008 tanggal 3 September 2008 tentang Jasa Penilai Publik dan telah memenuhi persyaratan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 101/PMK.01/2014 tentang Penilai Publik, No. 56/PMK.01/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan No. 101/PMK.01/2014 tentang Penilai Publik, dan No. 228/PMK.01/2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan No. 101/PMK.01/2014 tentang Penilai Publik. BDR yang berkedudukan di Jalan Musi No. 38, Jakarta Pusat merupakan Kantor Jasa Penilai Publik berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 696/KM.1/2012 tentang Izin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik dengan nomor izin: 2.12.0103 tanggal 18 Juni 2012 dan terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal berdasarkan surat No. S-8154/BL/2012 tanggal 29 Juni 2012 serta sebagai Penilai Pertanahan berdasarkan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional RI No. 129/SK-600.PT.01.01N//2020 tanggal 18 Mei 2020. Penanggung jawab dari Laporan Penilaian ini adalah Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita, M.Sc., MAPPI (Cert) dengan nomor anggota MAPPI: 94-S-00409 dengan Nomor Izin Penilai Publik PB-1.09.00121, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 144/KM.1/2009, tanggal 10 Februari 2009 dengan klasifikasi Bidang Jasa Penilai Properti dan Bisnis dan memiliki kualifikasi Penilai sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal dengan nomor STTD.PPB-18/PJ-1/PM.02/2023, serta sebagai penilai di Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dengan STTD OJK (IKNB) No. 050/NB.122/STTD-P/2017, tanggal 7 April 2017. Kami tidak memiliki keterlibatan material atau benturan kepentingan baik aktual maupun potensial dengan subjek dan objek penilaian. Dengan demikian, kami memberikan penilaian yang obyektif dan tidak memihak. Kami memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian properti. Untuk penilaian properti, kami tidak menggunakan bantuan dari pihak luar maupun profesi lainnya.
Page 11 OCR 0.940
1.2. 133. 1.4. Pemberi Tugas Mengacu pada Proposal Ref. No. BDR 25P-132/R1 tanggal 24 April 2025, Pemberi Tugas Penilaian adalah: a.Nama : PT Unggul Indah Cahaya Tbk b.NPWP : 01.060.109.4-092.000 c. Bidang Usaha : Manufaktur Bahan Kimia d. Alamat : Wisma UIC, Lantai 2, Jl. Jendral Gatot Subroto Kav 6-7, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta 12930 e.Penanggung Jawab : Ibu Lily Setiadi — Wakil Presiden Direktur Pengguna Laporan Laporan Penilaian ini diterbitkan tanggal 20 Juni 2025 dengan No. Laporan: 00268/2.0103-00/PI/04/0121/1/VI/2025 dan akan digunakan oleh PT Unggul Indah Cahaya Tbk dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan Peraturan Perusahaan Publik (Terbuka) tentang Keterbukaan Informasi. Objek Penilaian dan Kepemilikan Berdasarkan Surat Representasi dan dokumen yang kami terima, objek penilaian properti ini adalah aset operasional milik PT Megah Niagajaya berupa ruang kantor dengan luas semigross keseluruhan 1.915,50 meter persegi beserta furniture berupa perabot dan peralatan kantor yang terletak di Gedung Grha Bank Mas Lantai 5, 6 dan 7 (PH), Taman Perkantoran Kuningan, Jalan Setiabudi Selatan Kav. 7, 8, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta. Bentuk kepemilikan atas objek penilaian properti tersebut di atas adalah kepemilikan tunggal. Dalam penilaian ini, Pemberi Tugas tidak dapat memberikan dokumen bukti kepemilikan properti PT Megah Niagajaya. Kami berasumsi bahwa kepemilikan properti tersebut merupakan kepemilikan yang sah dan bertanggung jawab, bebas dari sengketa, perjanjian-perjanjian khusus serta murni dari beban hipotek. Sesuai dengan lingkup penugasan yang disepakati dengan Pemberi Tugas, penilaian properti ini tidak mencakup persediaan aktiva lancar seperti bahan baku, barang setengah jadi dan barang jadi, surat berharga perusahaan, aset berwujud dan/atau tidak berwujud lainnya yang tidak termasuk dalam objek penilaian. 10
Page 12 OCR 0.956
1.5. 1.6. Ts - 1.8. 1.9. Jenis Mata Uang yang Digunakan Nilai dilaporkan dalam mata uang Rupiah (Rp). Maksud dan Tujuan Penilaian Maksud dari penilaian ini adalah untuk memberikan pendapat mengenai Nilai Sewa Pasar Ruang Kantor Gedung Grha Mas yang dinilai dengan mempertimbangkan dan mengacu kepada tujuan penilaian, yaitu untuk menunjang keperluan Transaksi Sewa Menyewa Ruang Kantor. Laporan penilaian ini harus digunakan secara keseluruhan yang tak terpisahkan, serta penggunaannya terbatas pada maksud dan tujuan penilaian tersebut di dalam laporan penilaian. Dasar Nilai Sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian di atas, maka dasar nilai yang digunakan dalam penilaian ini adalah Nilai Sewa Pasar. Istilah “Nilai Sewa Pasar” tersebut dalam laporan didefinisikan sebagai perkiraan jumlah uang yang dapat diperoleh dari penyewaan suatu aset pada tanggal penilaian, antara pemilik yang berminat menyewakan dan penyewa yang berminat menyewa sesuai persyaratan sewa yang layak dalam transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dan tiap-tiap pihak mengetahui, bertindak hati-hati, dan tanpa paksaan (Standar Penilaian Indonesia 101 - 3.6). Tanggal Penilaian Sesuai dengan lingkup penugasan yang disepakati dengan Pemberi Tugas, penilaian dibuat per tanggal penilaian 31 Desember 2024. Penilaian ini berlaku terbatas pada tanggal penilaian tersebut dan pendapat mengenai kondisi dan penggunaan didasarkan pada tanggal tersebut. Tingkat Kedalaman Investigasi Tingkat kedalaman investigasi sesuai dengan ruang lingkup dari penugasan penilaian yang telah disepakati, yaitu: a. Mengidentifikasi dan melakukan inspeksi fisik atas properti yang dinilai. Inspeksi fisik atas aset yang dinilai telah dilakukan pada tanggal 8 Mei 2025. Pada saat inspeksi, kami didampingi oleh Bapak Aji selaku perwakilan dari PT Unggul Indah Cahaya Tbk. 11
Page 13 OCR 0.960
1.10. Kami melakukan pengukuran terhadap luas bangunan secara umum sebagai verifikasi atas data luas serta denah dan gambar properti yang diterima dari Pemberi Tugas, dan kami telah melakukan inspeksi terhadap properti sebagaimana yang dapat ditunjukkan oleh pendamping lapangan. Luas ruang kantor yang kami gunakan berdasarkan data luas properti yang kami terima. Inspeksi tidak melingkupi survei struktural, maupun survei-survei terhadap kerusakan pada pondasi dan/atau struktur bangunan ataupun bagian-bagian bangunan yang tertutup, tidak terlihat, dan tidak terjangkau, ataupun terhadap kemungkinan adanya beton semen yang mengandung kadar alumina tinggi, bahan tambahan (additive) calcium chloride, atau bahan-bahan lain, ataupun rayap yang bersifat merusak dan dapat mempengaruhi resiko umur ekonomis bangunan. Inspeksi dilakukan untuk mengetahui spesifikasi teknis dan kondisi secara umum. Kami tidak melakukan uji kualitas, baik uji kualitas kekuatan, ketahanan, keandalan, maupun uji kualitas apapun terhadap properti yang memerlukan suatu alat ukur spesifik. b. Melakukan observasi terhadap lingkungan di sekitar properti yang dinilai. c. Menganalisa data-data yang didapat di lapangan dan data-data yang diberikan oleh pemberi tugas. Data dan informasi menyangkut fisik dan legal atas objek penilaian diperoleh dari Pemberi Tugas sesuai dengan daftar dan dokumen kepemilikan atau penguasaan yang diterima. Sehubungan dengan dokumen kepemilikan yang menunjang penilaian, Penilai tidak berkewajiban melakukan pemeriksaan atas status hukum kepemilikan dan/atau keabsahan dokumen-dokumen yang kami terima. d. Melakukan perhitungan penilaian dengan menggunakan pendekatan yang sesuai serta asumsi-asumsi yang digunakan dalam perhitungan. e. Menuangkan hasil analisa data pembanding, perhitungan nilai, serta kesimpulan opini nilai dalam laporan penilaian. Sifat dan Sumber Informasi yang dapat Diandalkan Sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian, kami menggunakan informasi data yang relevan seperti informasi yang dipublikasikan, data riset atau data yang diperoleh dari pemerintah, di antaranya: a. Laporan Perekonomian Provinsi DKI Jakarta Februari 2025, Bank Indonesia, Perkembangan Properti Komersial (PPKOM) Triwulan IV 12
Page 14 OCR 0.949
CAT. 2024, dan Suku Bunga Pinjaman Rupiah yang dipublikasikan oleh Bank Indonesia b. Indonesia Government Securities Yield Curve (IGSYC) dari PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) c. Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Data dan Informasi Objek Penilaian Data khusus berupa informasi dan salinan dokumen tentang properti yang dinilai, yang kami terima dan/atau ditunjukkan oleh Pemberi Tugas dan digunakan dalam menganalisa nilai properti di antaranya: a. Perjanjian Sewa Menyewa Ruang Grha Bank Mas antara PT. Megah Niagajaya dengan PT. Unggul Indah Cahaya Tbk. tentang Sewa Menyewa Nomor: 001/MNJ-UIC/VIII/2021 . Daftar furniture yang ada dalam area sewa . Invoice Office Rental dan Service Charge periode 06 Desember 2024 — 05 Maret 2025 . Reimbursement Listrik Bulan Desember 2024 . Gambar Denah Lantai 5, 6 dan 7 (PH) Graha Bank Mas Rincian Ukuran Ruangan Sewa PT Unggul Indah Cahaya Tbk di Grha Bank Mas 00 To Sifat dan sumber informasi yang relevan tersebut yang digunakan dalam proses penilaian dan telah disetujui oleh Pemberi Tugas. Berdasarkan Surat Representasi No. 00806/0625/UIC-CS tanggal 19 Juni 2025, dinyatakan bahwa seluruh data dan informasi yang disampaikan akurat, valid, dan sesuai dengan aslinya, dengan demikian Surat Representasi tersebut menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Laporan Penilaian ini. . Asumsi dan Asumsi Khusus Penilaian dan laporan penilaian bergantung kepada asumsi dan asumsi khusus sebagai berikut: a. Dalam proses penilaian, Penilai melakukan identifikasi atas status hukum Objek Penilaian. Berdasarkan Surat Representasi yang kami terima, dinyatakan bahwa PT Megah Niagajaya selaku Pihak Yang Menyewakan sesuai dengan Perjanjian Sewa Menyewa Ruang Grha Bank Mas Nomor: 001/MNJ-UIC/VIII/2021, merupakan Pemilik Objek Penilaian Sewa, namun Pemberi Tugas tidak dapat memberikan dokumen bukti kepemilikan properti PT Megah Niagajaya. Dengan demikian kami berasumsi bahwa kepemilikan properti tersebut merupakan kepemilikan yang sah dan bertanggung jawab, bebas dari sengketa, perjanjian-perjanjian khusus serta murni dari beban hipotek. 13
Page 15 OCR 0.955
1.13. b. Properti yang ditunjukkan kepada Penilai oleh pendamping pada saat inspeksi lapangan adalah benar merupakan objek penilaian dan Penilai tidak melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap kebenarannya. c. Entitas diasumsikan akan melanjutkan dan mempertahankan kelangsungan usahanya di masa depan (going concern) d. Seluruh properti yang termasuk dalam penilaian ditunjang oleh dokumen pemilikan yang sah dan berlaku, dapat diperjualbelikan, bebas dari sengketa dan/atau beban finansial lainnya, serta dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. e. Penilaian didasarkan pada kewajaran, dan untuk suatu rencana pengembangan tidak ada pengeluaran tidak wajar atau keterlambatan dalam masa pembangunan. f. Penilaian didasarkan pada asumsi mengenai tidak adanya pencemaran yang dapat berpengaruh terhadap nilai. 9. Properti yang dinilai tidak terpengaruh oleh berbagai hal yang bersifat pembatasan-pembatasan dan kondisi penggunaan baik saat ini maupun yang akan datang tidak bertentangan dengan peraturan- peraturan yang berlaku, kecuali diinstruksikan lain. h. Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi properti dimaksud, namun demikian kami tidak melakukan pemeriksaan hingga detail pada bagian-bagian properti yang tertutup, tidak terlihat, dan tidak dapat dijangkau. Penilaian kami didasarkan pada asumsi bahwa tidak ada kondisi signifikan pada bagian-bagian tersebut yang mempengaruhi penilaian. Kondisi Pembatas a. Dalam penilaian ini telah dihasilkan laporan penilaian properti yang bersifat non-disclaimer opinion. b. Dalam penilaian ini kami menggunakan data dan informasi mengenai properti pembanding yang telah divalidasi oleh asosiasi profesi penilai yaitu MAPPI. c. Penilai Properti bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian, serta Laporan Penilaian Properti dan kesimpulan Nilai. Penilai tidak memiliki tanggung jawab kepada pihak ketiga selain Pemberi Tugas, selama tidak menyimpang dari peraturan dan hukum yang berlaku di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. d. Laporan penilaian dalam penugasan ini harus digunakan secara keseluruhan yang tak terpisahkan, penggunaannya terbatas pada maksud dan tujuan penilaian tersebut di atas saja. Penilai dibebaskan dari segala tuntutan dan kewajiban yang berkaitan dengan 14
Page 16 OCR 0.958
penggunaan laporan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan dari laporan penilaian. . Nilai yang dicantumkan dalam Laporan ini serta setiap Nilai lain dalam laporan yang merupakan bagian dari properti yang dinilai hanya berlaku sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian. Nilai yang digunakan dalam laporan penilaian ini tidak boleh digunakan untuk tujuan penilaian lain yang dapat mengakibatkan terjadinya kesalahan. . Semua bukti kepemilikan, legalitas, dan perijinan yang ada didasarkan kepada informasi dan data yang diberikan pemberi tugas. Sehubungan dengan dokumen kepemilikan yang menunjang penilaian, Penilai tidak berkewajiban melakukan pemeriksaan atas status hukum kepemilikan dan/atau keabsahan dokumen-dokumen yang kami terima. . Penilai dibebaskan dari segala tuntutan dan kewajiban yang berkaitan dengan ketidaksesuaian objek penilaian yang ditunjukkan pendamping dan ketidaksesuaian data dan copy dokumen dengan data aktual dan dokumen asli. . Informasi dan data yang telah diberikan oleh Pemberi Tugas dan/atau pihak terkait lainnya kepada Penilai seperti yang disebutkan dalam laporan penilaian dianggap layak dan dipercaya, tetapi Penilai tidak bertanggung jawab jika ternyata informasi yang diberikan itu terbukti tidak sesuai dengan hai yang sesungguhnya. Informasi yang dinyatakan tanpa menyebutkan sumbernya merupakan hasil penelaahan kami terhadap data yang ada, pemeriksaan atas dokumen ataupun keterangan dari instansi pemerintah yang berwenang. Tanggung jawab untuk memeriksa kembali kebenaran informasi tersebut sepenuhnya berada di pihak pemberi tugas. i. Laporan penilaian terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat memengaruhi operasional perusahaan. j. Inspeksi yang kami lakukan tidak melingkupi survei struktural maupun survei-survei terhadap kerusakan pada pondasi dan/atau struktur bangunan ataupun bagian-bagian bangunan yang tertutup, tidak terlihat dan tidak terjangkau, ataupun terhadap kemungkinan adanya beton semen yang mengandung kadar alumina tinggi, bahan tambahan (additive) calcium chloride atau bahan-bahan lain, ataupun rayap yang bersifat merusak dan dapat mempengaruhi resiko umur ekonomis bangunan. Kami tidak melakukan uji kualitas, baik uji kualitas kekuatan, ketahanan, keandalan, maupun uji kualitas apapun terhadap properti yang memerlukan suatu alat ukur spesifik. . Kami tidak melakukan penyelidikan atas kondisi tanah dan fasilitas lingkungan lainnya, untuk suatu pengembangan baru. Apabila tidak diinformasikan lain, penilaian kami didasarkan pada kewajaran dan untuk suatu rencana pengembangan tidak ada pengeluaran tidak wajar atau keterlambatan dalam masa pembangunan. 15
Page 17 OCR 0.955
I. Kami tidak melakukan penyelidikan atas masalah lingkungan yang berkaitan dengan pencemaran. Apabila tidak diinformasikan lain, penilaian kami didasarkan pada asumsi mengenai tidak adanya pencemaran yang dapat berpengaruh terhadap nilai. Jika properti ini kegiatannya berindikasi terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan yang mempengaruhi properti yang dinilai maka laporan ini tidak berlaku dan harus segera dilakukan penilaian ulang. m.Kami beranggapan bahwa properti yang dinilai tidak terpengaruh oleh berbagai hal yang bersifat pembatasan-pembatasan dan kondisi penggunaan baik saat ini maupun yang akan datang tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan yang berlaku, kecuali diinstruksikan lain. n. Aset yang menjadi objek penilaian tidak sedang atau telah dinilai oleh Penilai Publik lainnya untuk maksud, tujuan, pengguna laporan dan tanggal penilaian yang sama atau berdekatan (dalam jangka waktu tidak lebih dari dua bulan). Apabila Pemberi Tugas terbukti memberikan konfirmasi yang tidak benar tentang informasi tersebut maka laporan hasil penilaian dinyatakan tidak berlaku. o. Gambar, denah ataupun peta yang terdapat dalam laporan ini disajikan hanya untuk kemudahan visualisasi saja. Kami tidak melaksanakan survei/pemetaan dan tidak bertanggung jawab mengenai hal ini. p. Keterangan mengenai rencana tata kota diperoleh secara tertulis dan/atau lisan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang. g. Laporan penilaian properti ini tidak berlaku sah bila tidak dicetak di atas kertas khusus berlogo dan/atau dengan cap huruf timbul KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan dan ditandatangani oleh rekan yang secara resmi menandatangani persetujuan lingkup penugasan. . Persyaratan Atas Persetujuan Publikasi Setiap publikasi terhadap keseluruhan atau sebagian dari laporan, atau referensi yang dipublikasikan, termasuk referensi mengenai laporan keuangan perusahaan, dan/atau laporan direksi/pimpinan perusahaan, dan/atau pernyataan atau kajian lainnya atau persyaratan/edaran apapun dari perusahaan harus mendapat persetujuan dari pihak KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan. . Konfirmasi Penilaian Dilakukan Berdasarkan SPI Penilaian telah dilakukan dengan didasarkan pada Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII — 2018 dan Edisi Revisi Tahun 2020, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 28/POJK.04/2021 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan 16
Page 18 OCR 0.959
(SEOJK) Nomor 33/SEOJK.04/2021 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal. Dalam penilaian terdapat 3 (tiga) pendekatan yang dapat digunakan, yaitu Pendekatan Pasar, Pendekatan Pendapatan, dan Pendekatan Biaya. Berdasarkan POJK Nomor 28/POJK.04/2021 Pasal 32 dan 33 serta SEOJK Nomor 33/SEOJK.04/2021 Bagian III Angka 1 dan 2, disebutkan bahwa dalam menggunakan Pendekatan Penilaian, Metode Penilaian, dan prosedur Penilaian, Penilai Properti wajib memilih dan menerapkan Pendekatan Penilaian, Metode Penilaian, dan prosedur Penilaian yang sesuai dengan maksud dan tujuan Penilaian, definisi Nilai yang dicari, dan karakteristik Penilaian: serta menggunakan paling sedikit 2 (dua) Pendekatan Penilaian untuk memperoleh hasil Penilaian yang akurat dan objektif. Pendekatan penilaian yang dimaksud terdiri dari Pendekatan Pasar, Pendekatan Pendapatan, dan Pendekatan Biaya. Dalam melakukan penilaian atas ruang kantor yang merupakan bagian dari gedung kantor beserta furniture berupa perabot dan peralatan kantor, kami menggunakan Pendekatan Pasar dan Pendekatan Pendapatan untuk menghasilkan Nilai Sewa Pasar. Pertimbangan penggunaan pendekatan tersebut adalah ketersediaan data pembanding yang sejenis dan sebanding yang mencukupi serta properti dapat menghasilkan pendapatan secara langsung. Pendekatan Pasar Pendekatan Pasar adalah Pendekatan Penilaian dengan cara membandingkan aset yang dinilai dengan aset yang sebanding dan sejenis, di mana informasi harga transaksi atau penawaran tersedia (POJK Nomor 28/POJK.04/2021 pasal 1 ayat 18). Dalam hal menggunakan Pendekatan Pasar, Penilai Properti wajib menggunakan data pasar terkini dari objek Penilaian dan properti pembanding. Properti pembanding wajib merupakan properti yang sebanding dan sejenis dengan objek Penilaian dan telah ditransaksikan atau ditawarkan. Nilai objek Penilaian wajib diperoleh melalui perbandingan antara data pasar objek Penilaian dengan data pasar properti pembanding. Properti pembanding paling sedikit berjumlah 3 (tiga) properti. (POJK Nomor 28/POJK.04/2021 pasal 36). Prosedur yang harus dilakukan Penilai Properti dalam Pendekatan Pasar yaitu sebagai berikut: pengumpulan data, dan penyesuaian di dalam Pendekatan Pasar. (SEOJK No. 33/SEOJK.04/2021 bagian III.5.a) Dalam Pendekatan Pasar, langkah pertama adalah mempertimbangkan harga yang baru terjadi di pasar dari transaksi aset yang identik atau sebanding. Jika transaksi terakhir yang telah terjadi hanya sedikit atau tidak ada, dapat dipertimbangkan dengan menggunakan harga yang 17
Page 19 OCR 0.953
ditawarkan (untuk dijual) atau yang terdaftar (listed) dari aset yang identik atau sebanding, relevansinya dengan informasi ini perlu diketahui secara jelas dan dengan seksama dianalisis. Dalam hal ini perlu dilakukan penyesuaian atas informasi harga transaksi atau penawaran apabila terdapat perbedaan dengan transaksi yang sebenarnya, sesuai dengan Dasar Nilai dan asumsi yang akan digunakan dalam penilaian. Perbedaan dapat juga meliputi karakteristik hukum, ekonomi atau fisik dari aset yang ditransaksikan (aset pembanding) dan yang dinilai. (SPI-KPUP.15.2). Pendekatan Pendapatan Pendekatan Pendapatan adalah Pendekatan Penilaian yang memberikan indikasi Nilai dengan mengkonversi arus kas masa depan menjadi satu nilai saat ini (POJK Nomor 28/POJK.04/2021 pasal 1 ayat 19). Pendekatan ini mempertimbangkan pendapatan yang akan dihasilkan aset selama masa manfaatnya dan menghitung nilai melalui proses kapitalisasi. Kapitalisasi merupakan konversi pendapatan menjadi sejumlah modal dengan menggunakan tingkat diskonto yang sesuai. Arus kas dapat diperoleh dari pendapatan suatu kontrak atau beberapa kontrak atau bukan dari kontrak, misalnya keuntungan yang diantisipasi akan diperoleh dari penggunaan atau kepemilikan suatu aset (SPI KPUP-16.2). Dalam menerapkan Metode Diskonto Arus Kas (DCF), Nilai objek Penilaian didapatkan dengan mengalikan rangkaian proyeksi aliran pendapatan di masa yang akan datang dengan Tingkat Diskonto tertentu menjadi nilai sekarang (SEOJK No. 33/SEOJK.04/2021 bagian 1Il.6.b.2). Dalam menggunakan Pendekatan Pendapatan untuk mendapatkan nilai sewa properti, indikasi nilai properti didapatkan dengan menerapkan Metode Pendekatan Data Pasar serta Metode Biaya Pengganti. . Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subseguent Event) Berdasarkan informasi dari pemberi tugas, tidak ada kejadian penting setelah tanggal penilaian hingga tanggal laporan penilaian diterbitkan (subseguent evenf) yang secara signifikan mempengaruhi hasil penilaian. Pengungkapan kejadian-kejadian penting setelah tanggal penilaian tidak dimaksudkan untuk mempengaruhi penentuan nilai per tanggal penilaian. 18
Page 20 OCR 0.933
BAB II TINJAUAN PASAR Kondisi Perekonomian Provinsi DKI Jakarta Perekonomian DKI Jakarta dengan pangsa 16,48” terhadap nasional, pada triwulan IV 2024 tumbuh tinggi sebesar 5,0196 (yoy), meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya (4,93”o yoy). Peningkatan investasi terutama didorong oleh investasi bangunan seiring berlanjutnya pembangunan berbagai proyek strategis Pemerintah dan swasta yang bersifat multitahun. Dari sisi Lapangan Usaha (LU), pertumbuhan terutama didorong oleh LU Perdagangan, LU Konstruksi, LU Informasi dan Komunikasi (Infokom), dan LU Industri Pengolahan. Peningkatan kinerja LU Konstruksi terutama didorong oleh aktivitas konstruksi proyek strategis sejalan Investasi yang juga tumbuh tinggi. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Jakarta pada triwulan IV 2024 tercatat sebesar 1,48 (yoy), lebih rendah dibandingkan inflasi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 1,70Y6 (yoy). Capaian inflasi ini lebih rendah jika dibandingkan inflasi Nasional yang sebesar 1,579 (yoy). Terkendalinya inflasi Jakarta merupakan hasil dari upaya sinergi dan kolaborasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam menjaga keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif, utamanya melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP). Pada 2025, pertumbuhan ekonomi Jakarta diprakirakan meningkat pada kisaran 4,6-5,446 (yoy) sejalan dengan semakin tingginya aktivitas MICE dan event di Jakarta serta berlanjutnya pembangunan proyek-proyek strategis Pemerintah. Perekonomian DKI Jakarta pada 2025 masih akan ditopang oleh pertumbuhan positif 5 (lima) sektor ekonomi utama yaitu perdagangan, konstruksi, industri pengolahan, informasi dan komunikasi, serta jasa keuangan. Namun demikian, beberapa risiko yang perlu dicermati yang dapat menahan perbaikan lebih lanjut utamanya yaitu perlambatan ekonomi global, berlanjutnya ketegangan tensi geopolitik dan fragmentasi perdagangan akibat kebijakan Trump 2.0. Perkembangan Properti Komersial Indeks Permintaan Properti Komersial untuk kategori sewa pada triwulan IV 2024 secara tahunan tumbuh sebesar 2,84Y4 (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan 4,10”6 (yoy) pada triwulan III 2024. Perkembangan tersebut terutama didorong penurunan permintaan pada segmen apartemen sewa, serta perlambatan permintaan pada segmen hotel dan convention hall. Indeks Permintaan Properti Komersial untuk kategori jual pada triwulan IV 2024 tumbuh sebesar 0,354 (yoy), sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 0,276 (yoy). 19
Page 21 OCR 0.948
Indeks Pasokan Properti Komersial kategori sewa pada triwulan IV 2024 secara tahunan tumbuh sebesar 2,89Y6 (yoy), lebih tinggi dibandingkan kenaikan triwulan III 2024 sebesar 2,45Y6 (yoy). Kenaikan pasokan tersebut terjadi pada mayoritas segmen, kecuali apartemen sewa. Kenaikan pasokan pada segmen ritel sewa terutama tercatat di Jakarta, Bodebek, dan Surabaya, sementara kenaikan pasokan pada segmen hotel, terutama di Jakarta dan Bandung. Lebih lanjut, Indeks Pasokan Properti Komersial kategori jual tercatat tumbuh relatif stabil sebesar 0,110 (yoy) dibandingkan perlumbuhan pada triwulan sebelumnya. Perkembangan permintaan properti komersial yang naik terbatas diikuti oleh perlambatan harga properti komersial khususnya kategori sewa. Indeks Harga Properti Komersial untuk kategori sewa pada triwulan IV 2024 tumbuh sebesar 0,93Y4 (yoy), lebih rendah dibandingkan kenaikan pada triwulan sebelumnya sebesar 2,09Y6 (yoy). Pada kategori jual, perkembangan Indeks Harga Properti Komersial juga melambat dari sebesar 0,40”o (yoy) pada triwulan III 2024 menjadi sebesar 0,19Y6 (yoy) pada triwulan IV 2024. Perkembangan Properti Kantor di Jakarta Pasar perkantoran di Jakarta mengalami aktivitas moderat sepanjang kuartal terakhir tahun 2024, dengan segelintir pembangunan yang sedang berlangsung untuk mengejar penyelesaian proyek. Di area pusat kota/pusat kegiatan (area CBD), belum ada penyelesaian proyek baru, sehingga pasokan kumulatif tetap stabil di 7,41 juta meter persegi. Kemudian di luar area CBD, pasokan kumulatif tetap tidak berubah di 3,83 juta meter persegi, menggarisbawahi pasar yang seimbang dengan persaingan terbatas dari pasokan pengembangan baru. Pasokan yang stabil memberikan peluang untuk meminimalkan persaingan di antara pemilik properti untuk mendapatkan penyewa. Penyelesaian transportasi umum massal di masa mendatang akan mendorong pertumbuhan investasi dan memperkuat daya tarik Jakarta sebagai tujuan investasi yang berkembang, termasuk di sektor perkantoran. Hingga tahun 2028, sekitar 100.000 m? ruang perkantoran akan ditambahkan ke pasokan kumulatif di area CBD. Sementara itu, di luar area CBD, tujuh gedung perkantoran akan selesai dibangun, yang berkontribusi sekitar 240.000 m? terhadap pasokan kumulatif. Permintaan kantor pada tahun 2024 menunjukkan sedikit peningkatan dibandingkan dengan tahun 2023. Di area CBD, tercatat tingkat hunian yang bertahan pada sekitar 74”b pada tahun 2024, mengalami sedikit peningkatan dibandingkan dengan tahun 2023. Gedung perkantoran premium dan kelas A terus menarik minat yang stabil dari penghuni bernilai tinggi yang mencari lokasi primer, yang diuntungkan oleh penawaran yang kompetitif. Selain itu, kedekatan dengan pusat transportasi umum tetap menjadi pertimbangan penting bagi penyewa. Di luar area CBD, dibandingkan dengan tahun 2023, tingkat hunian menunjukkan kenaikan yang sedikit hingga stabil di sekitar 72Yo pada tahun 2024. Gedung perkantoran di luar CBD, khususnya kelas A, tetap kompetitif untuk menarik minat penyewa yang sadar biaya. Area TB Simatupang, yang terkenal dan populer untuk aktivitas bisnis yang ramai 20
Page 22 OCR 0.951
dengan penawaran kantor modern, mencatatkan tingkat hunian yang stabil di 75,54 pada tahun 2024. Pertumbuhan tingkat hunian menunjukkan permintaan yang membaik karena bisnis di seluruh sektor utama memperkuat komitmen sewa mereka. Kepercayaan penyewa akan mencerminkan pemulihan pasar, yang menunjukkan prospek yang lebih optimis untuk sektor perkantoran. Permintaan yang didorong oleh penyewa terus berlanjut, dengan pemilik properti tertentu terus menawarkan insentif yang menarik untuk mengamankan komitmen sewa dan meningkatkan tingkat hunian. Fleksibilitas dalam ketentuan sewa ini, dikombinasikan dengan minat penyewa yang berkelanjutan, membuat sewa kantor lebih mudah diakses dan dapat menghemat biaya bagi bisnis. Sektor-sektor utama, termasuk ekspedisi/logistik, pendidikan dan elektronik, secara aktif mencari ruang kantor untuk memenuhi kebutuhan mereka yang terus berkembang. Jakarta terus menyediakan pasar yang besar dan dinamis yang ideal untuk bisnis berbasis perdagangan dan jasa. Dengan situasi politik yang lebih kondusif setelah pemilihan pemerintahan baru dan perkiraan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, Jakarta diharapkan terus menarik perusahaan lokal dan internasional untuk berekspansi, terutama untuk kantor. Berdasarkan pengamatan di lapangan serta didukung data di atas, setelah melakukan analisa penggunaan tertinggi dan terbaik, dengan mempertimbangkan lokasi, jenis/tipe, dan fungsi objek penilaian yang berada pada kondisi pasar normal, objek penilaian yang diminati investor tetapi tidak secara berlebihan: serta waktu pemasaran yang sesuai, maka objek penilaian yang terletak di Gedung Grha Bank Mas Lantai 5, 6 dan 7 (PH), Taman Perkantoran Kuningan, Jalan Setiabudi Selatan Kav. 7, 8, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, berpotensi untuk — memiliki peminat apabila properti tersebut — disewakan. Oleh karena itu, properti ini termasuk dalam kategori dapat dipasarkan (Marketable). Sumber: Laporan Perekonomian Provinsi DKI Jakarta Februari 2025, Bank Indonesia Perkembangan Properti Komersial (PPKOM) Triwulan IV 2024, Bank Indonesia Jakarta Guarterly Office Services Forecast Report January 2025, Colliers 21
Page 23 OCR 0.953
BAB III DATA DAN PENILAIAN PROPERTI 3.1. Data Properti Lokasi dan Identifikasi Properti dalam penilaian ini terletak di Gedung Grha Bank Mas Lantai 5, 6, dan 7 (PH), Taman Perkantoran Kuningan, Jalan Setiabudi Selatan Kav. 7, 8, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, berada kurang lebih 300 meter di sebelah barat laut Setiabudi Atrium, berada kurang lebih 700 meter di sebelah barat daya LRT Setiabudi. Lokasi tersebut berjarak kurang lebih 5,2 kilometer sebelah selatan Monumen Nasional, dengan titik koordinat Lafitude -6.2128553, Longitude 106.8282863. Jalan di depan Properti Jalan di depan Gedung Grha Bank Mas adalah Jalan Karet Karya, merupakan jalan perkerasan aspal yang digunakan untuk 2 (dua) arah dengan lebar jalan kurang lebih 5 (lima) meter. Pada saat inspeksi, jalan tersebut dalam kondisi baik. Data Lingkungan dan Fasilitas Lainnya Sarana utilitas seperti fasilitas listrik dari PLN, jaringan telepon, dan air bersih dari PAM tersedia di kawasan ini. Sarana angkutan umum berupa Bus Transjakarta dan Kereta LRT tersedia di Jalan H.R.Rasuna Said, kurang lebih 250 meter sebelah timur properti. Lingkungan terdekat dari lokasi tersebut di atas terdiri dari bangunan perkantoran dan fasilitas sosial. Di antara bangunan-bangunan di kawasan tersebut yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk antara lain: e Setiabudi Atrium e Stasiun LRT Setiabudi e Menara Bappenas Uraian Fisik Ruang Kantor Properti yang dinilai adalah ruang kantor beserta furniture berupa perabot dan peralatan kantor. Ruang kantor merupakan sebagian dari lantai 5 dan keseluruhan dari lantai 6 dan 7 (PH) Gedung Grha Bank Mas. Adapun batas-batas sekitar Gedung Grha Bank Mas sebagai berikut: sebelah selatan : Jalan Karet Karya sebelah barat 1 Jalan lingkungan sebelah utara : Jalan lingkungan sebelah timur 1 Gedung perkantoran (Graha Family Mart) 22
Page 24 OCR 0.941
Dokumen Kepemilikan Properti dalam penilaian ini terdiri atas ruang kantor beserta furniture yang secara teknis diuraikan dalam Perjanjian Sewa Menyewa Ruang Grha Bank Mas antara PT. Megah Niagajaya dengan PT. Unggul Indah Cahaya Tbk. tentang Sewa Menyewa Nomor: 001/MNJ-UIC/VIII/2021 tanggal 27 Agustus 2021, yang menjelaskan bahwa PT Megah Niagajaya (PT MN) selaku Pihak Yang Menyewakan bermaksud menyewakan ruang kepada PT Unggul Indah Cahaya Tbk. (PT UIC) selaku Pihak Penyewa. Berdasarkan dokumen tersebut, berikut adalah beberapa klausa yang dicantumkan dalam perjanjian tersebut: » Area Sewa berlokasi di Grha Bank Mas, lantai 5, 6, dan 7 (PH), dengan luas area semigross 1.915,50 m2. e PT MN memberikan hak kepada PT UIC untuk mempergunakan/memakai furniture yang ada di Area Sewa tanpa dikenakan biaya. e Perjanjian berlangsung untuk jangka waktu 4 (empat) tahun, terhitung sejak tangal 6 Desember 2021, dan berakhir tanggal 5 Desember 2025 (“Periode Sewa?). e Selama Periode Sewa, PT UIC tidak dapat mengalihkan penyewaan ruangan kepada Pihak Lain. e Biaya Sewa bersifat tetap sampai tahun kedua, dan akan mengalami perubahan pada tahun ketiga dan keempat. » Segala pajak yang timbul menjadi tanggung jawab masing-masing Pihak sesuai ketentuan pajak yang berlaku. » Segala macam pajak yang dikenakan berhubungan dengan pemilikan ruangan yang disewa, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan dan Pajak Penghasilan dipikul dan dibayar oleh PT MN. e Biaya Listrik akan ditagihkan oleh PT MN sesuai dengan pemakaian tiap bulannya. e Jaminan sewa yang harus dibayarkan PT UIC kepada PT MN sebesar 3 (tiga) bulan total biaya sewa dan service charge, dan akan dikembalikan seluruhnya tanpa bunga pada akhir sewa apabila PT UIC telah menyelesaikan seluruh tagihan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan sewa-menyewa. e PT UIC diperkenankan untuk melakukan perubahan-perubahan pada ruangan yang disewa berdasarkan Perjanjian ini atas risiko dan biaya PT UIC sendiri, dan setelah berakhirnya Perjanjian ini, PT UIC diwajibkan menyerahkan ruangan yang disewa dalam keadaan kosong seluruhnya serta dalam keadaan terawat baik dan terpelihara, seperti pada keadaan semula kepada PT MN. Berdasarkan Surat Representasi yang kami terima, dinyatakan bahwa PT Megah Niagajaya selaku Pihak Yang Menyewakan sesuai dengan Perjanjian Sewa Menyewa Ruang Grha Bank Mas Nomor: 001/MNJ- UIC/VIII/2021, merupakan Pemilik Objek Penilaian Sewa. 23
Page 25 OCR 0.961
Sesuai dengan dokumen Perjanjian dan pernyataan di atas, kami berasumsi bahwa properti tersebut adalah benar milik PT Megah Niagajaya. Segala bentuk klaim kepemilikan akan menjadi tanggung jawab Pemberi Tugas. Dalam penilaian ini kami dilengkapi Perjanjian tersebut di atas yang kami gunakan sebagai dasar penilaian. Kami berasumsi bahwa dokumen tersebut sah dan bebas dari sengketa atau ikatan-ikatan lainnya. Sesuai dengan lingkup penugasan yang disepakati dengan Pemberi Tugas, penilaian properti ini tidak mencakup persediaan aktiva lancar seperti bahan baku, barang setengah jadi dan barang jadi, surat berharga perusahaan, aset berwujud dan/atau tidak berwujud lainnya yang tidak termasuk dalam objek penilaian. Pemanfaatan Properti Pada saat inspeksi, ruang kantor beserta furniture berupa perabot dan peralatan kantor digunakan oleh PT Unggul Indah Cahaya Tbk. Deskripsi objek penilaian diuraikan sebagai berikut : Uraian Ruang Kantor Ruang Kantor Lantai 5, 6, dan 7 (PH) Secara fisik, bangunan ruang kantor ini berangka beton dengan dinding batu bata diplester dan dicat, beratap dak beton, berlantai keramik dan dilapisi karpet, langit-langit dari | akustik, berjendela kaca dengan rangka aluminium, pintu kaca rangka aluminium dan sebagian pintu kayu. Ruang kantor ini dilengkapi dengan fasilitas listrik, air bersih, saluran telepon, penyejuk ruangan berupa AC sentral, fasilitas parkir bersama untuk gedung kantor yang berada di kawasan Taman Perkantoran Kuningan dan reserved parking tersedia di area basement Gedung Grha Bank Mas. Ruang kantor dilengkapi dengan furniture berupa perabot dan peralatan kantor dan berada dalam kondisi cukup dan terawat. Perabot dan peralatan kantor diuraikan dalam bagian setelah bagian ini. Berdasarkan data luas properti yang diterima dari Pemberi Tugas sesuai dengan denah dan gambar yang telah diverifikasi melalui pengukuran terhadap luas bangunan secara umum, rincian luas semigross setiap lantai adalah sebagai berikut: 24
Page 26 OCR 0.923
Luas semigross lantai 5 Luas semigross lantai 6 Luas semigross lantai 7 (PH) : Luas semigross keseluruhan 1 & 550,10 meter persegi : &777,90 meter persegi £ 587,50 meter persegi 1 1.915,50 meter persegi Luas semigross lantai 7 (PH) termasuk teras (terbuka) berupa penambahan pada atap bangunan Gedung Grha Bank Mas terdiri dari dinding pembatas luar bata sebagian diplester dan dicat sebagian dilapis batu alam dan lantai keramik, dengan luas keseluruhan & 125 meter persegi. Dalam penilaian ini, kami tidak dilengkapi dengan salinan Izin Mendirikan Bangunan dan/atau Persetujuan Bangunan Gedung. Uraian Perabot dan Peralatan Kantor | Unit J Uraian LANTAI 5 Ruang Commercial Purchasing 42 Skat Partisi 15 Skat Partisi Kaca 12 Meja Kerja L 35 Drawer 6 Lemari File 7 Cradensa 2 Meja Direksi 7 Kursi Ruang IT, GA, Legal dan HRD 40 Skat Partisi 10 Meja KerjaL 20 Drawer 8 Lemari File 3 Cradensa 1 Meja Kerja 8 Kursi Ruang Corporate Secretary 1 Meja Direksi 1 Drawer 1 Lemari File 1 Vertical Blind Jendela Ruang HRD 2 1 Meja Direksi 2 Drawer 1 Lemari File 2 Cradensa 25
Page 27 OCR 0.933
(Unit | Uraian 2 Vertical Blind Jendela 1 Kursi Ruang HRD 1 1 Glass Board Ruang Gudang HRD 1 Lemari File LANTAI 6 Ruang Meeting 1 1 Meja Meeting 1 Glass Board 1 Bracket Projector 2 Vertical Blind 2 Horizontal Blind Ruang Meeting 2 1 Meja Meeting 2 Meja Pajangan Kaca 4 Vertical Blind Toso 1 Bracket Projector 1 Roller Screen Projector GTC Ruang Tamu | Meja Kerja L 2 Vertical Blind Jendela Toso 2 Vertical Blind Pintu Toso Ruang Komisaris 1 Meja Direksi 2 Vertical Blind Jendela Ruang Direktur, Presdir dan Wapresdir 11 Vertical Blind Toso Jendela Ruang Accounting 2 1 Meja Direksi 1 Lemari & Cradensa 2 Vertical Blind Toso 1 Drawer Besi Ruang Finance 1 Meja Kerja 4 Meja Direksi 2 Partisi Meja 1 Lemari & Cradensa 5 Drawer Besi 2 Vertical Blind Jendela Ruang Accounting 1 8 Meja Kerja L 14 Partisi Meja 12 Partisi Kaca 8 Cradensa 16 Drawer 26
Page 28 OCR 0.924
(Unit | — Uraian T Kursi 6 Vertical Blind Jendela LANTAI 7 (PH) Ruang Tamu Sofa 3 Seater Sofa 2 Seater Coffee Table Meja Bulat Kecil Top Kaca TV Samsung 63 inch Cradensa Lukisan Vertical Blind Toso Sofa 1 Seater Ruang Meeting Besar Meja Meeting Kursi Meeting Hitam 3 Lukisan 7 Vertical Blind 1 Screen Roll 1 Meja Bulat 1 Kayu Panjang Untuk Vertical Blind 4 9 z 8 NA RaAaaaAa &- Meja Meeting Kursi Meeting Hitam Lukisan Vertical Blind Ruang Dining 3 Meja Bulat Besar 6 Vertical Blind Besar 12 Vertical Blind Kecil Corridor Toilet 1 Meja Kayu Trembesi 1 Lukisan Area Teras 2 Meja 12 Kursi 11 Pot Kotak 5 Pot Bulat Area Dapur 1 Ice Maker 1 Zink Air Panas 2 Zink Air Biasa 2 Rak Stainless 4 Susun 1, Freyer Kecil 1 Freyer Besar 1 Chiller 1 Freezer 27
Page 29 OCR 0.922
| Unit | TN — Uraian Freezer Kecil Meja Stainless Panjang 2 Susun Tabung Gas Chainess Wok 2 Tungku Kompor 4 tungku t Oven Freyer 2 Tungku Tempat Barbegue 2 Tungku Meja Stainless Panjang 2 Susun APAR Water Heater AA an ai aa aa Peruntukan Berdasarkan Peraturan Daerah No. 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta, tanah di mana properti berada diperuntukkan sebagai Zona Perkantoran, dengan ketentuan-ketentuan yang diatur sebagai berikut: Koefisien Dasar Bangunan (KDB) : maksimum 55Y6 Koefisien Lantai Bangunan (KLB) : maksimum 6,06 Koefisien Dasar Hijau (KDH) : minimum 2076 Koefisien Tapak Basement (KTB) : maksimum 604 0000 Rencana Tata Ruang Dalam penilaian ini kami telah mempertimbangkan rencana tata ruang yang tercantum dalam Peraturan Daerah No. 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta dan tidak ada rencana yang berpengaruh terhadap nilai properti. Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (Highest and Best Use Penggunaan tertinggi dan terbaik didefinisikan sebagai penggunaan yang paling mungkin dan optimal dari suatu aset, yang secara fisik dimungkinkan, telah dipertimbangkan secara memadai, secara hukum telah diijinkan, secara finansial layak dan menghasilkan nilai tertinggi dari aset tersebut (SPI KPUP-10.1). Berdasarkan uraian tersebut di atas dengan memperhatikan penggunaan tanah di sekitar dan ketentuan tata ruang yang berlaku, maka menurut pendapat kami penggunaan tanah sebagai gedung perkantoran merupakan penggunaan tertinggi dan terbaik dari tanah tersebut. Berikut uraian dari setiap aspek HBU: » Aspek Legalitas : Properti telah sesuai dengan peruntukan tata ruang yang berlaku. 28
Page 30 OCR 0.941
« Aspek Fisik : Kondisi fisik, topografi, bentuk dan luas tanah mendukung untuk dibangun bangunan kantor. » Aspek Finansial : Perkembangan properti ruang kantor di wilayah Jakarta dan sekitarnya cukup baik dan memberikan keuntungan finansial. e Menghasilkan Nilai Tertinggi : Memperhatikan kondisi pasar, lokasi serta perkembangan di sekitar, maka pengembangan saat ini — diperkirakan menghasilkan nilai tertinggi. 3.2. Penilaian Properti Dalam melakukan penilaian atas ruang kantor beserta furniture berupa perabot dan peralatan kantor, kami menggunakan Pendekatan Pasar dan Pendekatan Pendapatan yang kemudian direkonsiliasi untuk menghasilkan Nilai Sewa Pasar. 3.2.1. Penilaian Properti dengan Pendekatan Pasar Dalam penerapan Pendekatan Pasar, nilai sewa properti ruang kantor diperoleh dengan membandingkan beberapa penawaran atau transaksi sewa ruang kantor yang terletak tidak jauh dari ruang kantor yang dinilai. Data tersebut dianalisa dan disesuaikan dengan perbedaan-perbedaan yang ada antara ruang kantor yang dinilai dengan penawaran atau transaksi yang terjadi di pasaran. Proses perbandingan dan penyesuaian tersebut dipengaruhi oleh faktor-faktor lokasi, luas, kondisi properti dan aksesibilitas. Dalam penilaian properti tersebut kami juga telah mempertimbangkan beberapa faktor yang berpengaruh terhadap harga sewa pasar ruang kantor seperti kelengkapan dokumen, keserasian lingkungan, peruntukan, restriksi dan rencana pengembangan lingkungan serta manfaat tertinggi dan terbaik atas ruang kantor tersebut. Adapun data pasar yang kami gunakan sebagai pembanding adalah sebagai berikut: 1. Jenis properti : Ruang Kantor Lokasi : Puri Matari 1 Lantai 2, Jalan H. R. Rasuna Said, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta Titik koordinat : Latitude -6.213613, Longitude 106.829182 Jarak : t230 meter sebelah tenggara properti Luas semigross 1 #182 meter persegi Kondisi Ruang Kantor : Semi Furnished Harga Penawaran : Rp316.680.000,- per tahun 29
Page 31 OCR 0.935
2. Jenis properti Lokasi Titik koordinat Jarak Luas semigross Kondisi Ruang Kantor : : Rp792.000.000,- per tahun Harga Penawaran 3. Jenis properti Lokasi Titik koordinat Jarak Luas semigross Kondisi Ruang Kantor : : Rp427.500.000,- per tahun Harga Penawaran : Ruang Kantor : Graha Arda Lantai 3, Jalan HR. Rasuna Said Kavling B6, Kelurahan Setiabudi, Kecamatan Setiabudi, Provinsi DKI Jakarta : Latitude -6.210513, Longitude 106.830005 1 #1,6 kilometer sebelah timur laut properti : t600 meter persegi Semi Furnished : Ruang Kantor : Graha Arda Lantai Dasar, Jalan HR. Rasuna Said Kavling B6, Kelurahan Setiabudi, Kecamatan Setiabudi, Provinsi DKI Jakarta : Latitude -6.210513, Longitude 106.830005 1: #1,6 kilometer sebelah timur laut properti 1 t285 meter persegi Semi Furnished Berdasarkan pertimbangan dan data-data tersebut di atas setelah dilakukan analisa dan penyesuaian serta faktor-faktor lain yang berkaitan dengan penilaian, kami berpendapat bahwa: Rp2.806.000.000,- (DUA MILIAR DELAPAN RATUS ENAM JUTA RUPIAH) merupakan indikasi Nilai Sewa Pasar per tahun dari properti dengan Pendekatan Pasar pada tanggal 31 Desember 2024. 3.2.2. Penilaian Properti dengan Pendekatan Pendapatan Secara matematis, Nilai Properti dapat diformulasikan sebagai berikut: V- di mana: V : Nilai properti | : Pendapatan bersih (arus kas bersih) R : Tingkat kapitalisasi Berdasarkan formula di atas, apabila data pembanding sewa tidak didapatkan, maka metode yang paling mungkin dilakukan untuk mendapatkan estimasi pendapatan bersih (terkait dengan nilai sewa) adalah dengan menghitung indikasi nilai properti terlebih dahulu kemudian dikalikan dengan tingkat kapitalisasi. 30
Page 32 OCR 0.939
Dalam prinsip penerapan Pendekatan Pendapatan menggunakan Metode Diskonto Arus Kas (Discounted Cash Flow Method, DCF). Nilai properti diformulasikan sebagai berikut: n-n 4 Nsi- ) (AKB x ——5) An" nE1 di mana: NSI Nilai kini properti AKB : Arus kas bersih r Tingkat pengembalian per tahun yang wajar n : Tahunke-n Arus Kas Bersih (Net Operating Income / NOI) Arus kas bersih adalah selisih antara arus kas masuk dan arus kas keluar, dalam hal ini adalah sewa atas ruang kantor beserta furniture berupa perabot dan peralatan kantor. Asumsi-asumsi yang digunakan dalam DCF adalah sebagai berikut: e Arus kas diproyeksikan selama 5 tahun. e Properti dibagi menjadi dua komponen : o Ruang Kantor dengan kondisi Semi Furnished (tanpa fumiture berupa perabot dan peralatan kantor), sebagai objek strata title o Furniture berupa perabot dan peralatan kantor Dalam memperoleh nilai kini properti, setiap komponen properti dinilai dengan metode masing-masing yang sesuai. a. Ruang Kantor dengan kondisi Semi Furnished (tanpa furniture berupa perabot dan peralatan kantor) Dalam penilaian ruang kantor dengan kondisi Semi Furnished (tanpa furniture berupa perabot dan peralatan kantor) kami telah menggunakan Metode Perbandingan Data Pasar. Berdasarkan metode ini nilai properti diperoleh dengan membandingkan beberapa penawaran atau transaksi jual beli ruang kantor yang terletak tidak jauh dari tanah yang dinilai. Data tersebut dianalisa dan disesuaikan dengan perbedaan-perbedaan yang ada antara ruang kantor yang dinilai dengan penawaran atau transaksi yang terjadi di pasaran. Proses perbandingan dan penyesuaian tersebut dipengaruhi oleh faktor-faktor lokasi, luas tanah dan aksesibilitas. Dalam penilaian properti tersebut kami juga telah mempertimbangkan beberapa faktor yang berpengaruh terhadap harga pasar ruang kantor seperti kelengkapan dokumen, keserasian lingkungan, peruntukan tanah, restriksi dan rencana pengembangan lingkungan serta manfaat tertinggi dan terbaik atas ruang kantor tersebut. Adapun data pasar yang kami gunakan sebagai pembanding adalah sebagai berikut: 31
Page 33 OCR 0.935
1. Jenis properti Lokasi Titik koordinat Jarak Luas semigross Dokumen kepemilikan : Kondisi Ruang Kantor : : Rp40.000.000.000,- Harga Penawaran 2. Jenis properti Lokasi Titik koordinat Jarak Luas semigross Dokumen kepemilikan : Kondisi Ruang Kantor : 1 Rp5.000.000.000,- Harga Penawaran 3. Jenis properti Lokasi Titik koordinat Jarak Luas semigross Dokumen kepemilikan : Kondisi Ruang Kantor : : Rp17.000.000.000,- Harga Penawaran : Ruang Kantor : Permata Kuningan Lantai 3, Jl. Kuningan Mulia kav. 9C, Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta : Latitude -6.212182, Longitude 106.833931 1 £3,1 kilometer sebelah timur properti 1 #1.105 meter persegi Sertipikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun Semi Furnished 1 Ruang Kantor : Menara Kuningan Lantai 12, Jalan H.R. Rasuna Said Blok F/1 Kav. No. 8, Kav. X.7 No. 5, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta : Latitude -6.218578, Longitude 106.830563 1 t850 meter sebelah tenggara properti 1 #125 meter persegi Sertipikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun Fully Furnished : Ruang Kantor : Graha Irama Lantai 10, Jalan H.R. Rasuna Said Said Blok X-1, Kav. 1 & 2, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta : Lafitude -6.221889, Longitude 106.791083 : t3,6 kilometer sebelah selatan properti : 425 meter persegi Sertipikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun Semi Fumished Berdasarkan data tersebut di atas serta faktor-faktor lain yang berkaitan dengan penilaian, maka kami berpendapat bahwa indikasi nilai kini properti ruang kantor dengan kondisi Semi Furnished (tanpa furniture berupa perabot dan peralatan kantor) adalah Rp47.226.000.000,-. 32
Page 34 OCR 0.920
b. Furniture berupa Perabot dan Peralatan Kantor Perabot dan peralatan kantor dinilai dengan menerapkan Metode Biaya Pengganti. Indikasi nilai kini furniture berupa perabot dan peralatan kantor diperoleh dari Biaya Pengganti Baru sebagai perkiraan jumlah uang yang dikeluarkan untuk pembuatan/pengganti properti baru kemudian dikurangi dengan penyusutan yang tercermin dari hasil pengamatan setempat atas kondisi properti. Berdasarkan pertimbangan di atas setelah dilakukan analisa dan penyesuaian serta faktor-faktor lain yang berkaitan dengan penilaian, maka kami berpendapat bahwa indikasi nilai kini properti Furniture berupa Perabot dan Peralatan Kantor adalah Rp237.780.000,-. e Dalam Pendekatan Pendapatan, nilai kini properti yang menjadi dasar perhitungan nilai sewa adalah Rp47.463.780.000,-, yang diperoleh dari penjumlahan indikasi nilai kini ruang kantor dan indikasi nilai kini perabot dan peralatan kantor sebagai satu kesatuan. e Kenaikan sewa sebesar 1,375 per tahun, dengan mengacu ke pertumbuhan rata-rata Indeks Harga Properti Komersial dari Bank Indonesia untuk Properti Sewa. e Kenaikan nilai properti sebesar 3,50Xc per tahun, mengacu pada batas atas Target Inflasi Indonesia dari Bank Indonesia, maka digunakan asumsi nilai terminal properti yaitu Rp56.090.000.000,- setara dengan nilai Ruang Kantor tanpa Perabot dan Peralatan Kantor. Tingkat Diskonto (Discount Rate, DR) Tingkat diskonto diperoleh dari kombinasi tingkat diskonto untuk Ruang Kantor tanpa Perabot dan Peralatan Kantor dan tingkat diskonto untuk Perabot dan Peralatan Kantor saja. Tingkat Diskonto Ruang Kantor (tanpa Perabot dan Peralatan Kantor) Tingkat Diskonto diperoleh dengan metode Band of Investment Method (BOIM), dengan rumus sebagai berikut: BOIM - (We x Ke) # (Wp Kp) Keterangan: We : Percentage of financing that is eguity (3590) Ke : Cost of Eguity (12,10Y6) Wb Percentage of financing that is debt (656) Ko : Cost of Debt (8,594) — Suku Bunga Pinjaman Investasi Bank Rata-Rata Des 2024) Di mana, Ke Re #(Bx RPm) 33
Page 35 OCR 0.906
Keterangan: R 1 Risk Capital (5,22614) — IGSYC per 30 Des 2024 tenor 30 tahun (7111896) dikurangi country rating-based default risk Spread (1,885746) B : Unsystematic Risk (1,00) RPm 1 Total Risk Premium (6,87Y4) Berdasarkan rumus di atas diperoleh discount rate unit kantor sebesar 9,829. Tingkat Diskonto Perabot dan Peralatan Kantor Tingkat diskonto untuk Perabot dan Peralatan Kantor diperoleh dengan memperhitungkan tingkat pengembalian per tahun sesuai umur ekonomis rata-rata perabot dan peralatan kantor (4 tahun) yaitu sebesar 2544. Tingkat Diskonto Properti Tingkat diskonto properti diperoleh dengan rumus: (DR Ruang KantorxV Unit Kantor) (DR PerabotxV Perabot) DR Properti - p V Ruang Kantor #V Perabot Keterangan: DR Ruang Kantor : Discount Rate Unit Kantor (9,826) V Unit Kantor : Indikasi Nilai Kini Ruang Kantor (Rp47.226.000.000,-) DR Perabot : Discount Rate Unit Perabot dan Peralatan Kantor (2596) V Perabot Nilai Pasar Perabot dan Peralatan Kantor (Rp237.780.000,-) Berdasarkan rumus di atas diperoleh tingkat diskonto properti sebesar 9,906. Berdasarkan pertimbangan dan data-data tersebut di atas, setelah dilakukan analisa dan penyesuaian serta faktor-faktor lain yang berkaitan dengan penilaian, dengan jumlah nilai kini dari pendapatan bersih yang disamakan dengan nilai kini properti, kami berpendapat bahwa: Rp2.913.000.000,- (DUA MILIAR SEMBILAN RATUS TIGA BELAS JUTA RUPIAH) merupakan indikasi Nilai Sewa Pasar per tahun dari properti dengan Pendekatan Pendapatan pada tanggal 31 Desember 2024.
Page 36 OCR 0.926
3.3. Rekonsiliasi Nilai Definisi Rekonsiliasi Rekonsiliasi nilai adalah penarikan kesimpulan nilai atas hasil lebih dari satu nilai yang telah diperoleh dari beberapa pendekatan penilaian. Rekonsiliasi nilai dilakukan dengan memberi bobot kepada setiap nilai yang didasarkan pada pertimbangan yang matang terhadap data historis properti, keadaan sekarang dan di masa yang akan datang. Berdasarkan indikasi nilai yang diperoleh dari Pendekatan Pasar dan Pendekatan Pendapatan tersebut di atas, rekonsiliasi dari dua pendekatan penilaian adalah sebagai berikut: Indikasi Pendekatan Nilai Sewa Pasar Jumlah Na: Penilaian per tahun | Bobot (Rp) (Rp) 1 1. | Pendekatan Pasar 2.806.000.000 | 50Yc 1.403.000.000 2. | Pendekatan Pendapatan 2.913.000.000 | 50Y6 1.456.500.000 Jumlah : 2.859.500.000 | Nilai Sewa Pasar per tahun (Pembulatan) | 2.860.000.000 | 35
Page 37 OCR 0.958
BAB IV KESIMPULAN NILAI Penilaian telah dilakukan dengan didasarkan pada Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII — 2018 dan Edisi Revisi Tahun 2020, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 28/POJK.04/2021 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 33/SEOJK.04/2021 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal. Setelah melakukan inspeksi lapangan pada tanggal 8 Mei 2025, mengumpulkan data yang berkaitan dengan properti, menganalisa, membandingkan, dan melakukan penyesuaian atas semua faktor yang relevan yang turut mempengaruhi nilai, dengan berpedoman pada kondisi pembatas tersebut dalam laporan, kami berpendapat bahwa Nilai Sewa Pasar per tahun atas properti milik PT Megah Niagajaya berupa ruang kantor dengan luas semigross keseluruhan 1.915,50 meter persegi beserta furniture berupa perabot dan peralatan kantor yang terletak di Gedung Grha Bank Mas Lantai 5, 6 dan 7 (PH), Taman Perkantoran Kuningan, Jalan Setiabudi Selatan Kav. 7, 8, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 31 Desember 2024 adalah: Rp2.860.000.000,- (DUA MILIAR DELAPAN RATUS ENAM PULUH JUTA RUPIAH) 36
Page 38 OCR 0.961
LAMPIRAN FOTO-FOTO
Page 39 OCR 0.965
Tampak Depan Gedung Grha Bank Mas
Page 40 OCR 0.840
Tampak Area Parkiran Bersama | JANGAN NSEBUT M Tampak Area Reserved Parking
Page 41 OCR 0.964
Tampak Area Kantor Lantai 5
Page 42 OCR 0.967
Tampak Ruang Lantai 5 Koridor Lantai 5
Page 43 OCR 0.953
Tampak Area Kantor Lantai 6
Page 44 OCR 0.909
Tampak Area Kantor Direksi Lantai 6 Tampak Ruang Meeting Lantai 6 vi
Page 45 OCR 0.952
Tampak Area Lantai 7 (PH) vii
Page 46 OCR 0.924
Tampak Area Dining Room Lantai 7 Tampak Area Kitchen Lantai 7 viii
Page 47 OCR 0.964
Tampak Area Teras Lantai 7
Page 48 OCR 0.931
Meja Kerja L Lemari File & Cradensa
Page 49 OCR 0.942
Drawer Meja dan Kursi Meeting xi
Page 50 OCR 0.827
Lukisan Kompor 4 Tungku t Oven xii
Page 51 OCR 0.959
LAMPIRAN PETA LOKASI, GAMBAR SITUASI TANAH DAN TATA LETAK BANGUNAN
Page 52 OCR 0.411
PETA LOKASI 23, The Si Pepsyakana 3 5 F 1 SAWA..@noyantuningan Hatai 5 5, AG 5 Dg, PLAZA BFJAMSOSTEK HD. & KAN Pile) “ tra barurarvu £ : Wa atu LN 3 - (0 moocalsasiny aan N Nu 3 3 3 ag hi H 2, - TT Apa TA aan, z covidootee CERKGI KA 11 & $ 2 H sg knee 9 SI ia 4 Peak 1 - H 3 embasie 1 TS NA z MerBingsppanas @ neraka GI ol KarstKarya M Cg.ac £ ae Hevea Sudirman 3 pernis 5 2 5 g- z 8 3 8 5 Fl xareteetakang . Senat Oh Aa ea 13 DS Stud one ne Conveasi P3 Aa ana 4 Fate) hose aa dai” era , Mcnogget3 @ Ka NAN 4 Dj GRAND ASTON £ MenaralKuningan, “ dab (1) Mayapada Hospital x 8 M7 Kuningan (MHKN). f spy LN ( ha t. tni er ararina 1 & men Toner O 5 Busess Park 0 LAN £ D: ps Mc An ai TA Uas IA . 3 gs Hm AAN kaan 2 # 1 beniaahaban (O) “@)HotetRasune Icon n akar sunez $ . F | 4 Peduerin enjid nara”) nan Ii rarerpedoretan Iyoaterpedur T 5 s ka 21 # 2 4 5 0 H En mat : (CKIBP Bencdictus Darmapuspita dan Rekan 8 - (@ Hordy 3s Luwansa Gedung Grha Bank Mas, Lantai 5, 6 dan 7 (PH) u Ana Taman Perkantoran Kuningan "4 4 Na Jalan Setiabudi Selatan Kav. 7, 8 “App 8 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi N 4 “ A Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta 2 s PT Unggul Indah Cahaya Tok
Page 53 OCR 0.360
| PWEN sexs N Yi eduel “ TETON BNNCNN NPT PN £ !ejueT esyuadig Jegwebig 4) PPT Unggul Indah Cahaya Tok eyeyer jig Isulnoud 'ugeres Ehexer BIO 1pngenas uejewebay Yeve UeueinaN BL MB) UENEISS IPNOENAS URJEP (Ha) L ep 9 's rejuey 'sew Yueg By Gunped IG ISVMOTNAI ILUTJONA as 0) —— rr Jouey Bueny “, all LOSS F 'S IBJUEI EMaS SENY aU 9916, EMAS SENY |EJOL P202/NI/OIN-PNWVL00 JOWON NAL BABUEN yepul IN6Bun Ld veBuep BAefeBeIN yeBOW Ld eiejue Buenu emafusw emas uelluelad unsaeg (MD TUebuerapy ii iv
Page 54 OCR 0.361
JewewN 21is | f 74 edueg uslo yajo n esyuedig | segwebig BISIS Ps am NS TON WIO yeng!a never PG ISuioig 'uejejes Eyeyer BION IPNGENAS LEJEWEDY YELEY UEUEINPYN 81 181 vejerS IPNgeNaS uejer ueduuny vesojunyag Lewel (Ha) Z uep 9 '$ IejUeT 'SEW NUEI ELWD Sunpa9 IG ISVMOTNGg ILAGdOUd Joey buen "| AW G'LLL 7/9 IEJUET BM2S SENI aU S'GL6'L IEMOS SENI IEIOL kzoti IN-FNI/L00 JOWON YaL eKeyey Yepuj INBBUN Ld VESuep eAelebeiN Yebaw Ld esejue Sueni emaAuswu emas uelfueliag unsaeg Y VESURKAY 9 !eJUET PPT Unggul Indah Cahaya Tok lil #iv
Page 55 OCR 0.365
A Tewew N cm ct y n usio jegwebig Ebi Ka Sa RU Io yengid 2 IYUET eueyer Dig ISuinoug “Uejeles ehever BION IpNGENSS UEJEWESSY Yasey UeyeInaN 81 183 uejeloS Ipngenas uejer uebuluny vesoyunyag vewei (Ha) 4 Vep 9 'G tejuen 'sew Yurg EWO bunpe9 Id ISVUOTNGg ILAGdOMd JOEY bueny | Pa | ak 9186 F (Hd) L !ejuej emas seni #W G'GL6'L :EMOS SENI IEIOL IZOZMMA/DIN-FNW/100 JOWON YaL efeyey YepU| INGBUN Ld Vebuep BAefebeIN Yebaw Ld tuejue Buenu ewakusw emas uejfueliag unsaeg CI TUebuErapaYI PT Unggul Indah Cahaya Tok iv #iv
Page 56 OCR 0.965
LAMPIRAN SURAT REPRESENTASI
Page 57 OCR 0.913
P.T. UNGGUL INDAH CAHAYA Tbk. WISMA UIC, 218 Floor, Ji. Jend. Gatot Subroto Kav. 8-7. Jakarta 12930 Office & Mailing Address : Grha Bank MAS, SIN Floor, Jl. Setiabudi Selatan Kav. 7-8, Jakarta 12920 Phone : (021) 57905190 (Hunting) No. 00806/0628/UIC-C$ Jakarta, 19 Juni 2025 Kepada Yth, KJPP BENEDICTUS DARMAPUSPITA DAN REKAN Jl. Musi No. 38 Jakarta Pusat 10150 Up. : Yth. Bp. Ir. B.Supriyanto D., M.Sc., MAPPI (Cert) Hal : Surat Pernyataan atas penugasan penilaian Properti sesuai dengan Proposal Ref. No. BDR 25P - 132/R1 tanggal 24 April 2025 yang telah disetujui oleh PT Unggul Indah Cahaya Tbk Dengan hormat, Merujuk pada perihal tersebut di atas. berikut adalah pernyataan dari PT Unggul Indah Cahaya Tbk atas penugasan dimaksud untuk menunjang keperluan Transaksi Sewa Menyewa Ruang Kantor. sebagai berikut a. Kami menyadari tanggung jawab kami untuk meyediakan informasi yang relevan, benar dan selengkap- lengkapnya, yang tersedia bagi kami, termasuk pengungkapan fakta-fakta material yang dapat mempengaruhi penilaian ini. Untuk mempersiapkan penerbitan laporan penilaian anda, kami telah meyediakan data-data dan informasi yang dibutuhkan sebagai berikut 1) Perjanjian Sewa Menyewa Ruang Grha Bank Mas antara PT Megah Niagajaya dengan PT. Unggul Indah Cahaya Tbk. Nomor: GOWMNJ-UIGIVII/2021 Z) Daftar furniture yang ada dalam area sewa 3) Invoice Office Rental dan Service Charge periode 06 Desember 2024 — 05 Maret 2025 4) Reimbursement Listrik Bulan Desember 2024 5) Gambar Denah Lantai 5, 6 dan 7 (PH) Graha Bank Mas 86) Rincian Ukuran Ruangan Sewa PT Unggui Indah Cahaya Tbk di Grha Bank Mas b Bahwa seluruh informasi dan pernyataan baik secara lisan maupun tulisan serta dokumen baik dalam bentuk asli maupun foto kopi dan/atau salinan yang kami sampaikan kepada KJPP Benedictus Darmapuspita gan Rekan yang kemudian digunakan dalam analisis dalam pemberian opini nilai adalah benar-benar berasal dari PT Unggul Indah Cahaya Tbk, lengkap dan sesuai denyan keadaan yang sebenarnya pada tanggal penilaian sampai dengan dikeluarkannya laporan penilaian Cc Bahwa PT Megah Niagajaya selaku Pihak Yang Menyewakan sesuai dengan Perjanjian Sewa Menyewa Ruang Grha Bank Mas Nomor: 001/MNJ-UIC/VI!I/2021, merupakan Pemilik Objek Penilaian Sewa d. Bahwa kami. PT Unggul Indah Cahaya Tbk. tidak dapat menyediakan dokumen terkait penilaian properti berupa Legalitas / Sertipikat atas Tanah dan/atau Ruang Kantor dan Izin Mendirikan Bangunan / Persetujuan Bangunan Gedung Grha Bank Mas sebagai dokumen bukti kepemilikan properti PT Megah Niagajaya selaku Pemilik Objek Penilaian Sewa e Bahwa atas isi dan segala sesuatu yang terdapat dan/atau yang digunakan dalam penugasan penilaian, kami PT Unggul Indah Cahaya Tbk memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada KJPP Benedictus Darmapusnita dan Rekan termasuk di dalamnya anggota rekan dan seluruh staff yang ada dari luntutan kerugian harta, gugatan dan tanggung jawab (semuanya dalam bentuk apapun juga) baik secara sendiri-sendiri maupun institusi yang timbul secara langsung maupun tidak langsung terhadap piliak manapun juya apabila hal itu diakibatkan oleh kesalahan penyampaian data dan informasi apakah yang disamparkan secara verba! dan/atau dalam bentuk asli foto kopi. aan/atau & salinan dari kami Factory : Jl. Raya Merak Km. 117.5 Kel. Gerem, Kec. Geropol, Kota Cilegan 42438, Banten - Indonesia Phone : (0254) S7! 083. 580 4
Page 58 OCR 0.940
P.T. UNGGUL INDAH CAHAYA Tbk. f Bahwa data-data yang diberikan oleh PT Unggul Indah Cahaya Tbk kepada KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan, bersifat rahasia dan diperuntukkan hanya oleh dan antara pihak-pihak yang terkait dan/atau mempunyai kepentingan di dalarnnya berikut akan digunakan sebagaimana mestinya oleh KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan sesuai dengan Proposal Ref. No BDR 25P - 132/R1 tanggal 24 April 2025 Demikian pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya untuk kepentingan penilaian yang dibuat oleh KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan Hormat Kami PT UNGGUL INDAH CAHAYA Tbk Lily Setiadi Wakil Presiden Direktur
Page 59 OCR 0.960
LAMPIRAN VALIDASI DATA
Page 60 OCR 0.824
DATA PEMBANDING SEWA oata 1 Tipe Properti : Ruang Kantor (Bagian Gedung Kantor) Alamat : Puri Matari 1, Jalan HR Rasuna Said Kelurahan Karet Kuningan Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta Lokasi : Latitude -6.213613, Longitude 106829182 Informan : Pak Nana No, Telp. 1 087884279043 Luas Semigross 1182 m3 Kondisi : Semi Furnish Harga Sewa/ tahun Status (Tersewa/Penawaran) 1 Rp.316.680.000 Penawaran Ipata2 Tipe Properti : Ruang Kantor (Bagian Gedung Kantor) Alamat : Graha Arda, Jalan HR Rasuna Said Kelurahan Setiabudi Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan Provinsi DKi jakarta Lokasi : Latitude -6.210513, Longitude 106.830005 Informan : Ibu Ruri No. Telp. : 08158913175 Luas Semigross 1 600m? Kondisi 1 Semi Furnish Harga Sewa/ tahun : Rp.792.000.000 Status (Tersewa/Penawaran) : Penawaran Ibata3 Tipe Properti : Ruang Kantor (Bagian Gedung Kantor) Alamat 1 Graha Arda, jalan HR Rasuna Said Kelurahan Setiabudi Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta Lokasi : Latitude -6.210513, Longitude 106.830005 Informan Ibu Ruri No, Telp. : 08158913175 Luas Semigross 1 285 m3 Kondisi : Semi Furnish , Marga Sewa/ tahun Status (Tersewa/Penawaran) 1 Penawaran : Rp.427.50020R0 hb 1 w t ti & Naga 2 Gambar aa ee sal
Page 61 OCR 0.749
DATA PEMBANDING JUAL DATA 4 Tipe Properti Alamat Lokasi Informan No. Telp. Sertifikat Luas Semigross Kondisi Harga Jual Status (Terjual/Penawaran) : Ruang Kantor : Permata Kuningan, Jalan Kuningan Muli Kelurahan Menteng Atas Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta » batitude -6.212182, Longitude 106033931 ? lbu Tamara : 085954640730 ! SHMSRS 1 MOS m3 Semi Fumish : Rp. 401000.000.000 : Penawaran (DATA S Tipe Properti Alamat Luas Semigross Kondisi Harga Jual Status (Terjual/Penawaran) : Ruang Kantor : Menara Kuningan, Jalan HR Rasuna Said » batitude - Kelurahan Karet Kuningan Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan Provinsi DKi Jakarta 218578, Longitude 106.630563 : Ibu Yuliasri 081905125113 : SHMSRS 25m : Fully Furnish : Rp. 5.000.000.000 ! Penawaran DATA6 Tipe Properti Alamat Lokasi Informan Luas Semigross Kondisi Marga Jual Status (Terjual/Penewaran) Ruang Kantor Graha Irama, Jalan HR Rasura Said Kelurahan Kuningan Timur Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan Provinsi JIKI Jakarta ! tatitude -6.221889, Longitude 106.791003 : Ibu Imelda 1 087885361585 1 SHMSRS 1 425m? : Semi Purnish 1 Rp.12000.090.000 : Penawaran Gambar
Names mentioned 42 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank Mas
p.1 ×25
unresolved
org
BAPEPAM
p.2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2 ×3
unresolved
org
KJPP BENEDICTUS DARMAPUSPITA DAN REKAN Pimpinan Rekan Ir.
p.3
unresolved
org
REKAN Pimpinan Rekan Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita
p.3
unresolved
person
Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita
p.3 ×5
unresolved
person
Novia Dwi Nurlawati
p.5
unresolved
person
Mochamad Fachri
p.5
unresolved
org
BABI PENDAHULUAN Status Penilai KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan
p.10
unresolved
org
KJPP Benedictus Darmapuspita
p.10 ×7
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.10 ×5
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.10
unresolved
org
Menteri Agraria dan Tata Ruang
p.10
unresolved
org
Pertanahan Nasional RI
p.10
unresolved
—
Pemberi Tug
· Penilai
p.11
unresolved
person
Lily Setiadi
· Wakil Presiden Direktur
p.11
unresolved
person
Aji
p.12
unresolved
org
Bank Indonesia
p.13 ×6
unresolved
org
PT Unggul
p.14
unresolved
org
KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan
p.17 ×6
unresolved
org
Bank Indonesia Jakarta Guarterly Office Services Forecast
p.22
unresolved
org
Bank Mas. Adapun
p.23
unresolved
org
PT MN
p.24 ×5
unresolved
org
PT UIC
p.24 ×8
unresolved
org
PT MN. Berdasarkan Surat Representasi
p.24
unresolved
org
PT Megah Niagajaya. Segala
p.25
unresolved
org
Bank Mas. Ruang
p.25
unresolved
person
H. R. Rasuna Said
p.30
unresolved
org
Bank Rata-Rata Des
p.34
unresolved
org
CKIBP Bencdictus Darmapuspita dan Rekan
p.52
unresolved
org
PT Unggul Indah Cahaya Tok
p.52 ×2
unresolved
org
Unggui Indah Cahaya Tbk
p.57 ×2
unresolved
org
KJPP Benedictus Darmapusnita dan Rekan
p.57
unresolved
org
KJPP Benedictus Darmapusnita
p.57
unresolved
person
Nana
p.60
unresolved
person
Ruri
p.60 ×2
unresolved
person
Yuliasri
p.61
unresolved
person
Imelda
p.61
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
1933 ms
13 Sep 2026 15:22
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}