Skip to content
Back to announcement

20250630_DEFI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909532_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review DEFI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.947
NOTARIS

GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Cikampek No. 7, Menteng
Jakarta Pusat, Kode Pos 10310
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

SURAT KETERANGAN
Nomor : 25/Not/VI/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : GATOT WIDODO, Sarjana Ekonomi, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Pusat, dengan ini menerangkan bahwa:

PT DANASUPRA ERAPACIFIC Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya
disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :

Hari/tanggal : Rabu, 25 Juni 2025.

Tempat : Tower D Lantai 5, 18 Parc Place Sudirman Central Business District
(SCBD) Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 52-53, Jakarta 12190.

Pukul 1 1023 — 11.05 WIB.

Mata Acara :

1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan
Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta pemberian
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguif et de charge)
kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024:

2. Laporan dan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penambahan
modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu:

3. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit buku-buku
Perseroan untuk Tahun Buku 2025 dan menetapkan jumlah honorarium Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut dan persyaratan lainnya:

4. Penentuan honorarium, gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan,

5. Perubahan penggunaan dana hasil penambahan modal dengan hak memesan efek
terlebih dahulu.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan, tertanggal 25 Juni 2025, dengan nomor 25.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Direksi

Presiden Direktur : Tuan IRIANTO KUSUMADJAJA
Direktur : Tuan FLOYD ANDREW JONATHANS
Dewan Komisaris

Komisaris Independen : Tuan ARFA RAYGIANTO

Pimpinan Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan ARFA RAYGIANTO, selaku Komisaris Independen

Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :
-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang

mewakili 552.134.972 saham atau mewakili 80,3499 dari 687.266.666 saham yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.
Page 2 OCR 0.952
NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Cikampek No. 7, Menteng
Jakarta Pusat, Kode Pos 10310
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan

pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk

mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
- Mata Acara Pertama sampai Mata Acara Kelima :

-Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat,
yang memberikan suara blanko/abstain:

-Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat,
yang memberikan suara tidak setuju,

-Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara
setuju.

-Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama :

- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2024,
termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024, serta
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de
charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan
dan pengawasan yang mereka lakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut.

Keputusan Mata Acara Kedua :
- Menerima baik laporan realisasi penggunaan dana hasil penambahan modal dengan
hak memesan efek terlebih dahulu Perseroan.

Keputusan Mata Acara Ketiga :

- Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk
menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan memperhatikan
rekomendasi dari Komite Audit, kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025,
oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan
Publik lebih lanjut, serta untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau
Kantor Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk
pemberhentian dan penggantiannya.

Keputusan Mata Acara Keempat :

a. Menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris Perseroan
secara keseluruhan untuk tahun buku 2025, sebanyak-banyaknya Rp780.000.000,00
(tujuh ratus delapan puluh juta rupiah) dan memberikan wewenang kepada Dewan
Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi
Komite Nominasi dan Remunerasi.

b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji
dan tunjangan lainnya bagi Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi
Komite Nominasi dan Remunerasi.
Page 3 OCR 0.935
NOTARIS

GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Cikampek No. 7, Menteng
Jakarta Pusat, Kode Pos 10310
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

Keputusan Mata Acara Kelima:
a. Menyetujui atas perubahan rencana penggunaan dana hasil Penambahan Modal
Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, menjadi sebagai berikut :

i

ii.

sebesar Rp15.118.130.000,00 (lima belas miliar seratus delapan belas juta seratus
tiga puluh ribu rupiah), untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan agar
memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35 tahun 2018
tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan dan modal kerja, yaitu
Perusahaan Pembiayaan wajib memiliki ekuitas paling sedikit
Rp100.000.000.000,000 (seratus miliar rupiah) dan sebagai modal kerja untuk
melakukan pembiayaan sesuai dengan ijin usaha sebagai Lembaga Pembiayaan
yang diberikan dalam bidang usaha pembiayaan, meliputi: Sewa Guna Usaha,
Anjak Piutang dan Pembiayaan Konsumen,

sisa dana hasil Penawaran Umum Terbatas, akan digunakan untuk menambah
kemampuan dan memperkuat struktur modal kerja Perseroan di bidang usaha
yang baru, yaitu Aktivitas Perusahaan Holding.

b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak untuk
memindahkan kuasa ini kepada orang lain, untuk melakukan semua dan setiap
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.

Jakarta, 25 Juni 2025.
is di Jakarta P

pp TA
“GATOT WIDODO, S.E., S.H, M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.15 MB
Published30 Jun 2025
Pages3
Characters7,187
Text sourceOCR
OCR confidence0.945

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Menteng Jakarta Pusat p.1 ×3
linked org DANASUPRA ERAPACIFIC Tbk p.1 ×2
linked person IRIANTO KUSUMADJAJA · Presiden Direktur p.1 ×2
linked person FLOYD ANDREW JONATHANS · Direktur p.1
possible person GATOT WIDODO p.1 ×8
possible — Central Business p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
unresolved person ARFA RAYGIANTO Pimpinan · Komisaris Independen p.1 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 154 ms 13 Sep 2026 15:06

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'ARFA RAYGIANTO',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-25',
 'meeting_type': 'AGM',
 'venue': 'Tower D Lantai 5, 18 Parc Place Sudirman Central Business District '
          '(SCBD) Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 52-53, Jakarta 12190.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result