Skip to content
Back to announcement

20250630_DEFI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909532_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review DEFI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
         dsb
         NIT.IIiG-E'
                                      PT. DRNRSUPBfi €RRPHCIFIC TBH
Jakarta, 30 Juni 2025

Nomor            : O6S/VIIDE-D|R/2025
Sifat:           : Segera
Perihal          : Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)
                   PT Danasupra Erapacific Tbk


Kepada Yth
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 1071-0

UP.:     Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Dengan Hormat,

Bersama dengan surat ini kami bermaksud untuk menyampaikan bahwa PT DANASUPRA ERAPACIFIC
Tbk, berkedudukan diJakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :
   Hari/tanggal : Rabu,25Juni 2025.
   Tempat : Tower D Lantai5, 18 Parc Place Sudirman Central Business District
                  (SCBD) Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 52-53, Jakarta 1-2L90.
   Pukul        : 10.23 - 11.05 WlB.
   Mata Acara:
   1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
      pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan
      Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir pada
      tanggal 31 Desember 2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
      sepenuhnya {acquit et de charge} kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
      tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir
      pada tanggal 31 Desember 2024;
   2. Laporan dan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penambahan modal
      dengan hak memesan efek terlebih dahulu;
   3. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik
      dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit buku-buku Perseroan untuk Tahun
      Buku 2025 dan menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik danfatau Kantor Akuntan
      Publik tersebut dan persyaratan lainnya;
   4. Penentuan honorarium, gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi
      Perseroan;
   5. Perubahan penggunaan dana hasil penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih
      dahulu.
   (untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan, tertanggal 25 luni 2025, dengan nomor 25.




                       Tower B Lantai 3, 18 Parc Place Sudirman Central Business District (SCBD)
                                 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 - 53, Jaka(a Selatan - 12190
                       Telp. (021 ) 51401157 Fax. (021) 51401159, Email : danasupra@cbn.net.id
Page 2
Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan:
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat:
Direksi
Presiden Direktur             : Tuan IRIANTO KUSUMADJAJA
Direktur                      : Tuan FLOYD ANDREW JONATHANS
Dewan Komisaris
Komisaris lndependen          :Tuan ARFA RAYGIANTO

Pemimpin Raoat:
Rapat dipimpin oleh Tuan ARFA RAYGIANTO, selaku Komisaris lndependen Perseroan.

Kehadiran PemeEanp Saham:
Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili
552.t34.972 saham atau mewakili 80,34% dari 687.266.666 saham yang merupakan seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Pengaiuan Pertanyaan dan/atau Pendapat:
Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa
pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan:
Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat,
dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan
pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara:
Mata Acara Pertama sampai Mata Acara Kelima:
   -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang
     memberikan suara blanko/abstain;
   -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang
     memberikan suara tidak setuju;
   -Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju.
   -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rapat:
Keputusan Mata Acara Pertama :
   Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2024, termasuk di
  dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan
   Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024, serta memberikan pelunasan dan pembebasan
  tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de chorge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
  atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan, sepanjang tindakan-tindakan
  tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut.

Keputusan Mata Acara Kedua:
   Menerima baik laporan realisasi penggunaan dana hasil penambahan modal dengan hak
   memesan efek terlebih dahulu Perseroan.

Keputusan Mata Acara Ketiga:
  Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Kornisaris Perseroan, untuk menunjuk Akuntan
  Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit,
   kriteria lndependen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan
Page 3
   keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi
   untuk penunjukan Akuntan Publik lebih lanjut, serta untuk menetapkan honorarium Akuntan
   Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk
   pemberhentian da n penggantiannya.

Keputusan Mata Acara Keempat :
a. Menetapkan honorarium dan tunjangan Iainnya bagi Dewan Komisaris Perseroan secara
   keseluruhan untuk tahun buku 2025, sebanyak-banyaknya Rp780.000.000,00 (tujuh ratus
   delapan puluh juta rupiah) dan memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
   menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi.
b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan
   tunjangan lainnya bagi Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi
   dan Remunerasi.

Keputusan Mata Acara Kelima:
a. Menyetujui atas perubahan rencana penggunaan dana hasil Penambahan Modal Dengan Hak
    memesan Efek Terlebih Dahulu, menjadi sebagai berikut:
    i. sebesar Rp1-5.118.130.000,00, untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan agar
       memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa keuangan nomor 35 tahun 2018 tentang
          Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan dan modal kerja, yaitu Perusahaan
          Pembiayaan wajib memiliki ekuitas paling sedikit Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar
          rupiah) dan sebagai modal kerja untuk melakukan pembiayaan sesuai dengan ijin usaha
          sebagai lembaga Pembiayaan yang diberikan dalam bidang usaha pembiayaan, meliputi:
          Sewa Guna Usaha, Anjak Piutang dan Pembiayaan Konsumen;
    ii.   sisa dana hasil Penawaran Umum Terbatas, akan digunakan untuk menambah kemampuan
          dan memperkuat struktur modal kerja Perseroan di bidang usaha yang baru, yaitu Aktivitas
          Perusahaan Holding.
b. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak untuk memindahkan kuasa ini
   kepada orang lain, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan
   dengan keputusan tersebut di atas.

Demikian kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Danasupra
Erapacific Tbk.

Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Hormat Kami,
PT Danasupra Erapacific Tbk




lrianto Kusumadiaia
Presiden Direktur

Tembusan:
- Yth. Direksi PT Kustodian Sentral Efek lndonesia
- Yth. Kantor Notaris Christina Dwi Utami,SH
- Yth. Biro Administrasi Efek PT Adimitra Jasa Korpora
- Yth. PERSEK Kanaka Puradiredja, Suhartono
- Yth. Komisaris PT Danasupra Erapacific Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.18 MB
Published30 Jun 2025
Pages3
Characters7,979
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Danasupra Erapacific Tbk p.1 ×14
linked person IRIANTO KUSUMADJAJA p.2
linked person FLOYD ANDREW JONATHANS p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible — Central Business p.1 ×2
possible person Kanaka Puradiredja p.3
unresolved org PT. DRNRSUPBfi p.1
unresolved person ARFA RAYGIANTO Pemimpin Raoat · Komisaris p.2 ×3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek p.3
unresolved person Kantor Notaris Christina Dwi Utami p.3
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 842 ms 12 Sep 2026 22:37

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'ARFA RAYGIANTO',
 'is_electronic': False,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '80.34',
 'shares_present': '34972',
 'shares_total_voting': '687266666',
 'time_end': '11:05:00',
 'time_start': '10:23:00',
 'venue': 'Tower D Lantai5, 18 Parc Place Sudirman Central Business District '
          '(SCBD) Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 52-53, Jakarta 1-2L90.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result