Back to announcement
20250630_BBKP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31909743_lamp4.pdf
Asset transaction Needs review BBKPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 26
Page 1 OCR 0.951
LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN Atas Rencana Transaksi Afiliasi Jual Beli Pengadaan HW SW Next Generation Banking System (NGBS) Device Maintenance PT Bank KB Bukopin (“BBKP”) Untuk PT Bank KB Bukopin (“BBKP”) Gedung Bank KB Bukopin Jl. MT Haryono Kav 50-51 Jakarta 12770
Page 2 OCR 0.921
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Ko. Izin:2.13.0116 can KNKNo, 562/KM, 17/2015 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia No. File : 00036/2.0116-06/BS/07/0511/1/V1/2025 Jakarta, 03 Juni 2025 Yth. Dewan Direksi PT Bank KB Bukopin Tbk Gedung Bank KB Bukopin JI.M.T. Haryono Kav 50-51, DKI Jakarta 12770 Ringkasan Eksekutif Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi Pengadaan HW SW Next Generation Banking System (NGBS) Device Maintenance PT KB Data Systems Indonesia Dengan hormat, Ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran ini merupakan bagian dari laporan Pendapat Kewajaran secara keseluruhan yang disajikan sebagai Laporan Terinci dan tidak dapat dipisahkan. KANTOR JASA PENILAI PUBLIK GUNTUR, EKI, ANDRI REKAN (“GEAR”) telah ditunjuk oleh PT BANK KB BUKOPIN TBK (“BBKP”) melalui persetujuan surat penawaran No. JKT.018/PN.BV.GEAR/2025 tanggal 3 Maret 2025 dengan maksud untuk memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Pengadaan HW SW Next Generation Banking System (NGBS) Device Maintenance milik PT KB Data Systems Indonesia, dalam kaitannya dengan pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 (POJK 42) tentang “Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan”, dan tidak digunakan diluar konteks atau tujuan pendapat kewajaran tersebut. Pendapat Kewajaran dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 (POJK 42) tentang “Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan”, Peraturan OJK No.35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”), dan Standar Penilaian Indonesia 2018 (“SPI 2018”) yang ditetapkan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (“MAPPI”). 1. Identifikasi Status Penilai Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 277/KM.1/2018 tertanggal 16 April 2018 mengenai Izin Penilai Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., M.Ec.Dev. MAPPI (Cert) yang ditetapkan sebagai penilai di Bidang Jasa Penilaian Bisnis dengan kualifikasi Penilai Bisnis (B) No. B-01.18.00511 dan terdaftar di OJK Pasar Modal dengan No. STTD.PB- S1/PM.223/2021, OJK IKNB dengan No. 211/NB.122/STTD-P/2020 dan juga sebagai anggota MAPPI dengan No. 14-S-05089 dan Nomor Register RMK-2017.01120. KJPP Guntur, Eki, Andri Dan Rekan (“GEAR”) adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar Modal serta memiliki kompetensi untuk melakukan Pendapat Kewajaran ini. 2. Identifikasi Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan Pemberi tugas adalah pihak dimana Penilai mengikatkan diri dalam hubungan kontraktual, e Nama : PT Bank KB Bukopin Tbk e Bidang usaha : Perbankan @ Alamat : Gedung Bank KB Bukopin Jl. M.T. Haryono Kav.50-51 Jakarta 12270 i kantor tabang : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidasermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 3 OCR 0.919
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Ko. Izin:2.13.0116 can KNKNo, 562/KM, 17/2015 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia Pengguna laporan atas hasil pendapat kewajaran adalah: e Nama : PT Bank KB Bukopin Tbk e Bidang usaha : Perbankan e Alamat : Gedung Bank KB Bukopin Jl. M.T. Haryono Kav.50-S1 Jakarta 12270 3. Maksud dan Tujuan Pemberian Pendapat Kewajaran Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan opini Pendapat Kewajaran HW SW Next Generation Banking System (NGBS) Device Maintenance milik PT KB Data Systems Indonesia, yang diperlukan dalam rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”). Laporan Pendapat Kewajaran ini diberikan dalam rangka pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 (POJK 42) tentang “Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan”, dan tidak digunakan diluar konteks atau tujuan Pendapat Kewajaran tersebut. Dalam hal ini untuk memberikan opini apakah Rencana Transaksi termasuk ke dalam transaksi afiliasi dan material yang tidak mengandung benturan kepentingan. 4. Pihak yang Bertransaksi Pihak-pihak yang terkait dalam rencana transaksi afiliasi yang akan dilakukan BBKP dengan KBDSI terkait rencana pengadaan HW SW Next Generation Banking System (NGBS) Device Maintenance: e PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) selaku pembeli e PT KB Data Systems Indonesia (KBDSI) selaku penjual. 5. Objek Pendapat Kewajaran Objek transaksi dalam analisis pendapat kewajaran ini adalah Rencana Transaksi afiliasi yang akan dilakukan BBKP dengan KBDSI terkait HW SW Next Generation Banking System (NGBS) Device Maintenance, sebagaimana tertuang dalam @Guotation Nomor 2K2503-009 tanggal 07 Maret 2025. 6. Tanggal Pendapat Kewajaran dan Jangka Waktu Pendapat Kewajaran Tanggal Pendapat Kewajaran adalah tanggal 31 Desember 2024, dimana batas tersebut diambil atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan pendapat kewajaran. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”) masa berlaku laporan penilaian adalah 6 (enam) bulan sejak tanggal efektif penilaian (Cut Off Date) dalam laporan penilaian. Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, maka masa berlaku laporan pendapat kewajaran ini yaitu selama 6 (enam) bulan sejak tanggal efektif pendapat kewajaran (cut off date) dalam laporan pendapat kewajaran. 7. Pendekatan dan Metode Analisi yang Digunakan Dalam menyusun laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini, kami telah melakukan analisis melalui pendekatan dan prosedur analisis Rencana Transaksi yang mencakup hal-hal sebagai berikut: ii Kanter Cabang: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidasermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Java Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 4 OCR 0.934
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Ko. Izin:2.13.0116 can KNKNo, 562/KM, 17/2015 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia a. Analisis atas Rencana Transaksi, yang meliputi identifikasi dan hubungan antara pihak- pihak yang bertransaksi, perjanjian dan persyaratan yang disepakati dalam rencana transaksi dan atas risiko dan manfaat transaksi yang dilakukan. b. Analisis kualitatif dan kuantitatif atas Rencana Transaksi, meliputi riwayat Perseroan dan kegiatan usaha, analisis industri, analisis operasional dan proespek keuangan, alasan dilakukannya rencana transaksi, keuntungan dan kerugian yang bersifat kualitatif atas transaksi yang akan dilakukan, analisis rasio keuangan dan analisis laporan keuangan proforma sebelum dan sesudah transaksi dilakukan. Dalam analisis kuantitatif juga dilakukan analisis inkremental seperti konstribusi nilai tambah terhadap Perusahaan sebagai akibat dari transaksi yang dilakukan, termasuk dampaknya terhadap proyeksi keuangan Perseroan. Selanjutnya menganalisis Sensitivitas (Sensitivity Analysis) untuk mengukur keuntungan dan kerugian dari Rencana Transaksi yang akan dilakukan c. Analisis atas kewajaran nilai Rencana Transaksi, dan d. Analisis atas faktor lain yang relevan, 8. Tingkat Kedalaman Investigasi Pelaksanaan investigasi dilakukan secara wajar dengan inspeki ke lokasi oleh tim penilai/ tenaga-tenaga ahli kami yang berpengalaman dan berkualifikasi baik dalam bidang keahliannya masing-masing. 9. Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Dihandalkan Kami telah melakukan analisis dan mempertimbangkan data dan informasi yang disediakan BBKP untuk tujuan penugasan ini, yaitu : a. Laporan Keuangan Konsolidasian BBKP yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, dengan nomor laporan 00052/3.0478/AU.1/07/1671-4/1/111/2025 tanggal 12 Maret 2025 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material, b. Laporan Keuangan Konsolidasian BBKP yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, dengan nomor laporan 00388/3.0478/AU.1/07/1671-3/1/V/2024 tanggal 20 May 2024 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material: c. Laporan Keuangan Konsolidasian BBKP yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan, dengan nomor laporan 00382/2.1051/AU.1/07/1671-2/1/111/2023 tanggal 31 Maret 2023 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material: d. Laporan Keuangan Konsolidasian BBKP yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan, dengan nomor laporan 00298/2.1051/AU.1/07/1671-1/1/111/2022 tanggal 31 Maret 2022 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material, e. Laporan Keuangan Konsolidasian BBKP yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan, dengan nomor laporan 00220/2.1051/AU.1/07/0008-1/1/111/2021 tanggal 31 Maret 2021 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material: f. Laporan Keuangan Proforma yang disiapkan oleh Manajemen BBKP: Proyeksi keuangan sebelum dan sesudah transaksi yang disiapkan oleh Manajemen BBKP: h. Ouotation dari KB Data Systems Indonesia atas rencana transaksi jual beli Pengadaan HW SW Next Generation Banking System (NGBS) Device Maintenance Nomor 2K2503-009 tanggal 07 Maret 2025, iii : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidasermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Java Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS) Kantor Cabang
Page 5 OCR 0.912
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Ko. Izin:2.13.0116 can KNKNo, 562/KM, 17/2015 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia i. Notulen Rapat Komite Support TI pada hari Kamis, 13 Juni 2024 melalui Video Conference Call Application Via Microsoft Teams. j. Surat Pemberitahuan Hasil Tender Pengadaan HW SW Next Generation Banking System (NGBS) Device Maintenance PT. Bank KB Bukopin, Tbk. No.01684/PASM/1/2025 tanggal 22 Januari 2025. k. Proposal Teknis Proyek HW SW Next Generation Banking System (NGBS) Device Maintenance pada Mei 2024. 1. Term of Reference Maintenance & Support IT Eguipment DC, DRC (NGBS) Server & Storage Scope dari Departemen Operasi TI & Infrastruktur (DOTI) PT. Bank KB Bukopin, Tbk. Pada Juni 2024. m. Term of Reference Maintenance & Support IT Eguipment DC, DRC (NGBS) Software Scope dari Departemen Operasi TI & Infrastruktur (DOTI) PT. Bank KB Bukopin, Tbk. Pada Juni 2024. n. Term of Reference Maintenance & Support IT Eguipment DC, DRC (NGBS) Security Solutions dari Departemen Operasi TI & Infrastruktur (DOTI) PT. Bank KB Bukopin, Tbk. Pada Juni 2024. o. Draft Surat Perintah Kerja (SPK) Proyek Pengadaan HW SW Next Generation Banking System (NGBS) Device Maintenance PT Bank KB Bukopin, Tbk, No. /PASM/IV/2025 bulan April 2025 yang merujuk pada ' Memo No. 1757/MEMO/PASM/1/2025 perihal Permohonan Persetujuan atas Rekomendasi Tender Pengadaan Maintenance HW SW NGBS Devices Periode 2025-2028 PT. Bank KB Bukopin, tanggal 07 Desember 2024. Legalitas dan perizinan BBKP, Company Profile BBKP Dokumen-dokumen lain yang terkait dengan transaksi, Diskusi dengan manajemen BBKP, Informasi dan/atau dokumen terkait lainnya yang didapat dari berbagai pencarian baik melalui Internet maupun media lainnya. Ten o0 Seluruh data dan informasi yang digunakan dalam penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran ini diperoleh dari manajemen BBKP sepanjang proses penyusunan laporan baik diskusi dan wawancara. 10. Tenaga Ahli dan Hasil Pekerjaan Tenaga Ahli Dalam memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi ini, GEAR tidak menggunakan hasil pekerjaan tenaga ahli dari bidang disiplin keilmuan lain. 11. Asumsi dan Kondisi Pembatas Dalam pelaksanaan penugasan, Penilai tidak menggunakan asumsi khusus, berikut adalah asumsi yang digunakan: # Laporan pendapat kewajaran bersifat non disclaimer opinion. # Penilai Usaha telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses pendapat kewajaran. e Dalam menyusun laporan ini, GEAR mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh BBKP dan atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan. # Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan iv Kantor Cabang: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2. J1. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidasermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 6 OCR 0.928
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Ko. Izin:2.13.0116 can KNKNo, 562/KM, 17/2015 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Ker gara Republik Indonesia pendapat kewajaran telah diungkapkan seluruhnya kepada GEAR dan tidak ada pengurangan atas fakta-fakta yang penting. # GEAR menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh BBKP dan telah disesuaikan sehingga mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). # Laporan pendapat kewajaran yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional BBKP. # GEAR bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran dan kesimpulan yang dihasilkan. # GEAR telah memperoleh informasi atas status hukum objek pendapat kewajaran dari pemberi tugas. @ Laporan pendapat kewajaran ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan pemenuhan peraturan OJK dan tidak untuk kepentingan perpajakan. # Pendapat kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Rencana Transaksi yang akan dilakukan pada tanggal pendapat ini diterbitkan. # Dalam penyusunan pendapat kewajaran ini, kami menggunakan beberapa asumsi, seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban BBKP dan semua pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi serta keakuratan informasi mengenai Rencana Transaksi yang diungkapkan oleh manajemen BBKP. # Pendapat kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat kewajaran. Penyusunan pendapat kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap. @ Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan pendapat kewajaran ini sampai dengan tanggal terjadinya Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan pendapat kewajaran ini. Kami tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Kondisi Pembatas: # Kami tidak melakukan proses due diligence terhadap entitas atau pihak-pihak yang melakukan transaksi. # Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan, kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh BBKP atau yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan, dan kami tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen BBKP bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. # Analisis pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi ini dipersiapkan menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan diatas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Oleh karenanya, kami tidak bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan atas pendapat kewajaran kami dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut. # Kami tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi ini. Jasa-jasa yang kami berikan kepada BBKP dalam kaitan dengan Rencana Transaksi ini hanya merupakan pemberian Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi yang akan # Kantar tabang 4 Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, 31. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat 2 JL. Sidasermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 7 OCR 0.938
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN
Ko. Izin:2.13.0116 can KNKNo, 562/KM, 17/2015
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia
dilakukan dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Kami tidak melakukan
penelitian atas keabsahan Rencana Transaksi dari aspek hukum dan implikasi aspek
perpajakan dari Rencana Transaksi tersebut.
# Pekerjaan kami berkaitan dengan Rencana Transaksi ini tidak merupakan dan tidak dapat
ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur-
prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan,
atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami
tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan
menganalisa suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya diluar Rencana Transaksi yang ada
dan mungkin tersedia untuk BBKP serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut
terhadap Rencana Transaksi ini.
12. Persyaratan atas Persetujuan Publikasi
Laporan Pendapat Kewajaran beserta lampiran yang ada pada laporan ini hanya ditujukan
kepada Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan Pendapat Kewajaran sebagaimana dimaksud
pada lingkup penugasan ini. Penggunaan Laporan di luar dari ketentuan yang disebutkan dalam
lingkup penugasan laporan ini harus mendapatkan persetujuan tertulis dari GEAR dan pemberi
tugas.
13. Kejadian-kejadian Penting setelah Tanggal Pendapat Kewajaran (Subseguent Event)
dan Tanggal Laporan
Sampai dengan tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami tidak memperoleh informasi
mengenai peristiwa penting yang dapat berdampak secara material. Kejadian-kejadian penting
setelah tanggal laporan yaitu tanggal diterbitkannya Laporan Pendapat Kewajaran, Penilai
tidak berkewajiban untuk melakukan perubahan atau penyesuaian atas hasil Pendapat
Kewajaran yang dituangkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran Terinci yang telah diterbitkan
dan disampaikan kepada Pemberi Tugas. Namun dalam hal terdapat informasi baru dalam hal
yang substansi, maka GEAR dapat menerbitkan revisi atas Laporan Pendapat Kewajaran.
14. Konfirmasi bahwa Laporan Pendapat Kewajaran dilakukan berdasarkan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan
Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat, serta laporan Pendapat Kewajaran yang telah
dibuat oleh Penilai dengan memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020
tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal ("POJK 35"), Surat
Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 17/SEOJK.04/2020 tentang “Pedoman Penilaian dan
Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal”, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan (“POJK 42”).
15. Konfirmasi Bahwa Laporan Pendapat Kewajaran dilakukan berdasarkan SPI
Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan Pendapat Kewajaran
telah dibuat dengan memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia ("KEPI") serta Standar
Penilaian Indonesia Edisi VII tahun 2018 ("SPI") yang ditetapkan oleh Masyarakat Profesi
Penilai Indonesia ("MAPPI").
vi
: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072
Kantor Pusat: Jl. Sidasermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Java Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093
Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Kantor Cabang
Page 8 OCR 0.917
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Ko. Izin:2.13.0116 can KNKNo, 562/KM, 17/2015 Bidang Jasa: Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia 16. Unsur Transaksi Material dalam Transaksi Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha” (“POJK 17”), pasal tiga (3) batasan nilai: 1. Suatu transaksi dikategorikan sebagai Transaksi Material apabila nilai transaksi sama dengan 20Yo (dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka. 2. Transaksi berupa perolehan atau pelepasan atas perusahaan atau segmen operasi dikategorikan sebagai Transaksi Material dalam hal: a. Nilai transaksi sama dengan 20”o (dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka: b. Total aset yang menjadi objek transaksi dibagi total aset Perusahaan Terbuka nilainya sama dengan atau lebih dari 20”6 (dua puluh persen), c. Laba bersih objek transaksi dibagi dengan laba bersih Perusahaan Terbuka nilainya sama dengan atau lebih dari 206 (dua puluh persen), atau d. Pendapatan usaha objek transaksi dibagi dengan pendapatan Perusahaan Terbuka nilainya sama dengan atau lebih dari 206 (dua puluh persen). 3. Dalam hal transaksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan oleh Perusahaan Terbuka yang mempunyai ekuitas negatif, transaksi dikategorikan sebagai Transaksi Material apabila nilai transaksi sama dengan 1076 (sepuluh persen) atau lebih dari total aset Perusahaan Terbuka. Nilai Transaksi Material dilakukan dengan melakukan perbandingan antara nilai ekuitas dan Aset BBKP per 31 Desember 2024 yang tercermin dalam Laporan Keuangan Konsolidasian BBKP dengan nilai Rencana Transaksi. Figur 1. Unsur Transaksi Material Ekuitas BBKP Nilai Rencana Transaksi (Ribu Rupiah) (Ribu Rupiah) HW SW Next Generation Banking System (NGBS) Device Maintenance 1:361.186:000 10) 221127 Sumber: Laporan Audit Keuangan Konsolidasian BBKP yang Berakhir Pada 31 Desember 2024, Surat Perintah Kerja (SPK) Pengadaan HW SW Next Generation Banking System (NGBS) Device Maintenance PT Bank KB Bukopin, Tbk, dan Ouotation KB Data Systems Indonesia No. 2K2503-009 tanggal 07 Maret 2025 harga Sebelum Pajak Total Aset BBKP Nilai Rencana Transaksi (Ribu Rupiah) (Ribu Rupiah) HW SW Next Generation Banking 5 System (NGBS) Device Maintenance 83.075.298.000 101.727.797 0,12Y60 Sumber: Laporan Audit Keuangan Konsolidasian BBKP yang Berakhir Pada 31 Desember 2024, Surat Perintah Kerja (SPK) Pengadaan HW SW Next Generation Banking System (NGBS) Device Maintenance PT Bank KB Bukopin, Tbk, dan Guotation KB Data Systems Indonesia No. 2K2503-009 tanggal 07 Maret 2025 harga Sebelum Pajak Rencana Trans: Laba Bersih BBKP Nilai Rencana Transaksi (Ribu Rupiah) (Ribu Rupiah) HW SW Next Generation Banking System (NGBS) Device Maintenance (6.328.620.000) 101.727.797 Sumber: Laporan Audit Keuangan Konsolidasian BBKP yang Berakhir Pada 31 Desember 2024, Surat Perintah Kerja (SPK) Pengadaan HW SW Next Generation Banking System (NGBS) Device Maintenance PT Bank KB Bukopin, Tbk, dan Guotation KB Data Systems Indonesia No. 2K2503-009 tanggal 07 Maret 2025 harga Sebelum Pajak vii Kantar tabang 4 Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, 31. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat 1 JL. Sidasermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 9 OCR 0.925
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Ko. Izin:2.13.0116 can KNKNo, 562/KM, 17/2015 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia Pendapatan Usaha Nilai Rencana Transaksi Rencana Transaksi BBKP (Ribu Rupiah) (Ribu Rupiah) 5.454.099.000 101.727.797 1,87Yo HW SW Next Generation Banking System (NGBS) Device Maintenance Sumber: Laporan Audit Keuangan Konsolidasian BBKP yang Berakhir Pada 31 Desember 2024, Surat Perintah Kerja (SPK) Pengadaan HW SW Next Generation Banking System (NGBS) Device Maintenance PT Bank KB Bukopin, Tbk, dan Guotation KB Data Systems Indonesia No. 2K2503-009 tanggal 07 Maret 2025 harga Sebelum Pajak Berdasarkan hal tersebut, maka transaksi yang akan dilakukan oleh BBKP dengan KBDSI bukan merupakan Transaksi Material. 17. Analisis Rencana Transaksi 1. Pengaruh Rencana Transaksi terhadap keuangan BBKP yaitu Rencana Transaksi Pengadaan HW SW Next Generation Banking System (NGBS) Device Maintenance oleh BBKP memberikan dampak positif jangka panjang untuk memperpanjang usia pakai agar Software dan Hardware dapat terus digunakan dan semua layanan pada Shine Project dapat terpelihara dengan baik. 2. Pihak — pihak terkait Rencana Transaksi adalah: e PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) selaku pembeli e PT KB Data Systems Indonesia (KBDSI) selaku penjual Hubungan afiliasi antara BBKP dan KBDSI terkait hubungan antara 2 (dua) Perusahaan yang dikendalikan, baik secara langsung maupun tidak langsung oleh pihak yang sama yaitu oleh Kookmin Bank, Co., Ltd. 3. Objek transaksi dalam analisis pendapat kewajaran ini adalah rencana transaksi afiliasi yang akan dilakukan BBKP dengan KBDSI terkait rencana HW SW Next Generation Banking System (NGBS) Device Maintenance, sebagaimana tertuang dalam Guotation Nomor 2K2503-009 tanggal 07 Maret 2025. 4. Draft Surat Perintah Kerja (SPK) Proyek Pengadaan HW SW Next Generation Banking System (NGBS) Device Maintenance PT Bank KB Bukopin Tbk, No. /PASM/IV/2025 bulan April 2025 yang merujuk pada Memo No. 1757/MEMO/PASM/I/2025 perihal Permohonan Persetujuan atas Rekomendasi Tender Pengadaan Maintenance HW SW NGBS Devices Periode 2025-2028 PT. Bank KB Bukopin, tanggal 07 Desember 2024, dengan ringkasan sebagai sebagai berikut: 1. Pihak-pihak terkait dalam Rencana Transaksi yaitu BBKP selaku pembeli dan KBDSI selaku penjual. 2. Tugas pekerjaan yaitu: a. Nama Pekerjaan Pengadaan Maintenance Layanan Server & Storage Maintenance # Redhat, Software Lisensi Maintenance, & Security Solution Periode 2025-2028 PT Bank KB Bukopin Tbk. b. Lokasi e DC Site PT Bank KB Bukopin Tbk e DRC Site PT Bank KB Bukopin Tbk «HO & Branches Site PT Bank KB Bukopin Tbk Cc. Ruang Lingkup 1) Menyediakan pengadaan maintenance layanan server & storage maintenance t Redhat, software maintenance, & security solution periode 2025-2028 PT Bank KB Bukopin Tbk. 2) Menyediakan local support yang terdiri dari: viii : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidasermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Java Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS) Kantor Cabang
Page 10 OCR 0.926
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Ko. Izin:2.13.0116 can KNKNo, 562/KM, 17/2015 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia a) Preventive Maintenance (PM) sebanyak 12 kali selama setahun. b) Corrective Maintenance (CM) sebanyak Unlimited selama setahun. c) Change Support (CS) sebanyak Unlimited dalam periode setahun. d) Engineer On Site berada di Kantor Pusat Bank 8x5. 3) Seluruh ruang lingkup dan syarat ketentuan dalam proposal penawaran dari PT KB Data Systems Indonesia tanggal 20 November 2024. 3. Nilai Pekerjaan untuk pengadaan Maintenance Layanan Server & Storage Maintenance Kantor Cabang Kantor Pusat Cabang # Redhat, Software Maintenance, & Security Solution Periode 2025-2028 PT Bank KB Bukopin Tbk adalah sebesar Rp101.727.797.040,- (Seratus Satu Miliar Tujuh Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Empat Puluh Rupiah) belum termasuk PPN yang terdiri sebagai berikut : a) Biaya Software (SW) Lisensi & Maintenance Untuk Total biaya Pekerjaan Software Maintenance NGBS Periode 2025-2028 sebesar Rp65.285.395.000,- belum termasuk PPN berlaku selama 3 (tiga) tahun dengan rincian per tahunnya sebagai berikut : 1) 2025-2026 Total Biaya SW Lisensi & Maintenance sebesar Rp22.126.951.000,- belum termasuk PPN terdiri dari: a. Lisensi sebesar Rp5.791.961.000,- belum termasuk PPN b. Maintenance & Local Support sebesar Rp16.334.990.000,- belum termasuk PPN. 2) 2026-2027 Total Biaya SW Lisensi & Maintenance sebesar Rp21.431.914.000,- belum termasuk PPN terdiri dari: a. Lisensi sebesar Rp7.994.956.000,- belum termasuk PPN. b. Maintenance & Local support Sebesar Rp13.436.958.000,- belum termasuk PPN. 3) 2027-2028 Total Biaya SW Lisensi & Maintenance sebesar Rp21.726.530.000,- belum termasuk PPN terdiri dari a. Lisensi sebesar Rp7.994.956.000,- belum termasuk PPN. b. Maintenance & Local Support sebesar Rp13.731.574.000,- belum termasuk PPN. b) Biaya Storage & Server Maintenance # Redhat Untuk Total biaya Pekerjaan Storage & Server Maintenance # Redhat Periode 2025-2028 sebesar Rp28.910.986.000,- belum termasuk PPN berlaku selama 3 (tiga) tahun dengan rincian per tahunnya sebagai berikut: 1) 2025-2026 Total Biaya Storage & Server Maintenance # Redhat sebesar Rp6,225,241,000,- belum termasuk PPN terdiri dari: a. Lisensi Redhat sebesar Rp3.566.459.000,- belum termasuk PPN. b. Maintenance & Local Support sebesar Rp2.658.782.000,- belum termasuk PPN. 2) 2026-2027 Total Biaya Storage & Server Maintenance # Redhat sebesar Rp20.026.963.000,- belum termasuk PPN terdiri dari: a. Lisensi Redhat sebesar Rp3.137.592.000,- belum termasuk PPN. ix : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 2 JL. Sidasermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 11 OCR 0.909
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Ko. Izin:2.13.0116 can KNKNo, 562/KM, 17/2015 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia b. HW Warranty Extension & Local support sebesar Rp16.889.371.000,- belum termasuk PPN. 3) 2027-2028 Total Biaya Storage & Server Maintenance # Redhat sebesar Rp2.658.782.000,- belum termasuk PPN terdiri dari: # Local Support sebesar Rp2.658.782.000,- belum termasuk PPN. c) Biaya Security Solution Maintenance Untuk Total biaya Pekerjaan Security Solution sebesar Rp7.531.416.000,- belum termasuk PPN berlaku selama 3 (tiga) tahun dengan rincian per tahunnya sebagai berikut: 1) 2025-2026 Total Biaya Local Support Security Solution sebesar Rp981.000.000,- belum termasuk PPN. 2) 2026-2027 Total Biaya Security Solution sebesar Rp3.238.470.000,- belum termasuk PPN terdiri dari: a. HW Warranty Extension sebesar Rp2.188.800.000,- belum termasuk PPN. b. Local Support sebesar Rp1.049.670.000,- belum termasuk PPN. 3) 2027-2028 Total Biaya Security Solution sebesar Rp3.311.946.000,- belum termasuk PPN terdiri dari: a. HW Warranty Extension Sebesar Rp2.188.800.000,- belum termasuk PPN. b. Local Support Sebesar Rp1.123.146.000,- belum termasuk PPN. 4. Cara Pembayaran Kantor Cabang Kantor Pusat Cabang Pembayaran harga pekerjaan Pengadaan Maintenance Layanan Server & Storage Maintenance # Redhat, Software Maintenance, & Security Solution Periode 2025-2028 PT Bank KB Bukopin Tbk dimaksud dibayarkan sebagai berikut: a. Lisensi SW & Maintenance 1) Periode 2025 -2026 e Lisensi Dibayarkan 100”6 dari nilai pekerjaan sebesar Rp5.791.961.000,- belum termasuk PPN. e Maintenance & Local Support - Termin 1 3096 dari nilai total pekerjaan sebesar Rp16.334.990.000,- yaitu Rp4.900.497.000,- sudah termasuk PPN setelah SPK disertai dengan Invoice yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Termin 2 70Y6 dari nilai total pekerjaan sebesar Rp16.334.990.000,- yaitu Rp11.434.493.000,- sudah termasuk PPN dibayarkan sebesar 2599 per 3 (tiga) Bulan dengan nilai sebesar Rp2.858.623.250,- sudah termasuk PPN disertai dengan Laporan pekerjaan atau BA dan invoice yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak. 2) Periode 2026-2027 # Lisensi 10096 dari nilai total pekerjaan sebesar Rp7.994.956.000,- yaitu sudah termasuk PPN setelah SPK disertai dengan Invoice yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. @# Maintenance & Local Support x : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 2 JL. Sidasermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 12 OCR 0.901
Kantor Cabang Kantor Pusat Cabang KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Ko. Izin:2.13.0116 can KNKNo, 562/KM, 17/2015 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia Termin 1 30Y6 dari nilai total pekerjaan sebesar Rp13.436.958.000.- yaitu Rp4.031.087.400,- sudah termasuk PPN dibayarkan setelah BA dan invoice yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Termin 2 7094 dari nilai total pekerjaan sebesar Rp13.436.958.000,- yaitu Rp9.405.870.600,- sudah termasuk PPN dibayarkan sebesar 25”4 per 3 (tiga) Bulan dengan nilai sebesar Rp2.351.467.650,- sudah termasuk PPN disertai dengan Laporan pekerjaan atau BA dan invoice yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak. 3) Periode 2027-2028 e Lisensi 100”o dari nilai total pekerjaan sebesar Rp7.994.956.000,- sudah termasuk PPN setelah SPK disertai dengan Invoice yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. # Maintenance & Local Support Termin 1 3076 dari nilai total pekerjaan sebesar Rp13.731.574.000,- yaitu Rp4.119.472.200,- sudah termasuk PPN setelah SPK disertai dengan Invoice yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Termin 2 70Y6 dari nilai total pekerjaan sebesar Rp13.731.574.000,- yaitu Rp9.612.101.800,- sudah termasuk PPN dibayarkan sebesar 2596 per 3 (tiga) Bulan dengan nilai sebesar Rp2.403.025.450,- sudah termasuk PPN disertai dengan Laporan pekerjaan atau BA dan invoice yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak. b. Storage & Server Maintenance # Redhat 1) Periode 2025 -2026 e Lisensi Dibayarkan 100y6 dari nilai pekerjaan sebesar Rp3.566.459.000,- belum termasuk PPN. @ Maintenance & Support Termin 1 3096 dari nilai total pekerjaan sebesar Rp2.658.782.000,- yaitu Rp797.634.600,- sudah termasuk PPN setelah SPK disertai dengan Invoice yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Termin 2 70Y6 dari nilai total pekerjaan sebesar Rp2.658.782.000,- yaitu Rp1.861.147.400,- sudah termasuk PPN dibayarkan sebesar 2599 per 3 (tiga) Bulan dengan nilai sebesar Rp465.286.850,- sudah termasuk PPN disertai dengan Laporan pekerjaan atau BA dan invoice yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak. 2) Periode 2026-2027 e Lisensi 100Y6 sebesar Rp3.137.592.000,- sudah termasuk PPN setelah SPK disertai oleh Invoice yang ditandatangani oleh kedua belahpihak. @ HW Warranty Extension & Local Support Termin 1 3076 dari nilai total pekerjaan sebesar Rp16.889.371.000,- yaitu Rp5.066.811.300,- sudah termasuk PPN setelah BA disertai dengan Invoice yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. - Termin 2 7076 dari nilai total pekerjaan sebesar Rp16.889.371.000,- yaitu Rp11.822.559.700,- sudah termasuk PPN dibayarkan sebesar 2544 per 3 (tiga) Bulan dengan nilai sebesar Rp2.955.639.925,- sudah termasuk PPN xi : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 2 JL. Sidasermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 13 OCR 0.912
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Ko. Izin:2.13.0116 can KNKNo, 562/KM, 17/2015 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia disertai dengan Laporan pekerjaan atau BA dan invoice yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak. 3) Periode 2027 — 2028 # Local Support Termin 1 3096 dari nilai total pekerjaan sebesar Rp2.658.782.000,- yaitu Rp797.634.600,- sudah termasuk PPN setelah SPK disertai dengan Invoice yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Termin 2 70Y6 dari nilai total pekerjaan sebesar Rp2.658.782.000,- yaitu Rp1.861.147.400,- sudah termasuk PPN dibayarkan sebesar 25Y4 per 3 (tiga) Bulan dengan nilai sebesar Rp346.298.488,- sudah termasuk PPN disertai dengan Laporan pekerjaan atau BA dan invoice yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak. c. Security Solution Maintenance 1) Periode 2025 — 2026 # Local Support Termin 1 3096 dari nilai total pekerjaan sebesar Rp981.000.000,- yaitu Rp294.300.600,- sudah termasuk PPN setelah SPK disertai dengan Invoice yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Termin 2 7096 dari nilai total pekerjaan sebesar Rp981.000.000,- yaitu Rp686.700.000,- sudah termasuk PPN dibayarkan sebesar 25”6 per 3 (tiga) Bulan dengan nilai sebesar Rp171.675.000,- sudah termasuk PPN disertai dengan Laporan pekerjaan atau BA dan invoice yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak. 2) Periode 2026 — 2027 @ HW Warranty Extension & Local Support Termin 1 3096 dari nilai total pekerjaan sebesar Rp3.238.470.000,- yaitu Rp971.541.000,- sudah termasuk PPN setelah SPK disertai dengan Invoice yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Termin 2 70Y6 dari nilai total pekerjaan sebesar Rp3.238.470.000,- yaitu Rp2.266.929.000,- sudah termasuk PPN dibayarkan sebesar 25Y4 per 3 (tiga) Bulan dengan nilai sebesar Rp566.732.250,- sudah termasuk PPN disertai dengan Laporan pekerjaan atau BA dan invoice yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak. 3) Periode 2027 — 2028 # Local Support Termin 1 3096 dari nilai total pekerjaan sebesar Rp981.000.000,- yaitu Rp294.300.600,- sudah termasuk PPN setelah SPK disertai dengan Invoice yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Termin 2 7096 dari nilai total pekerjaan sebesar Rp981.000.000,- yaitu Rp686.700.000,- sudah termasuk PPN dibayarkan sebesar 256 per 3 (tiga) Bulan dengan nilai sebesar Rp171.675.000,- sudah termasuk PPN disertai dengan Laporan pekerjaan atau BA dan invoice yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak. xii Kantar tabang 4 Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, 31. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat 2 JL. Sidasermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 14 OCR 0.939
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Ko. Izin:2.13.0116 can KNKNo, 562/KM, 17/2015 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia 5. Jangka Waktu Pekerjaan a) Jangka waktu pekerjaan Pengadaan Maintenance Layanan Server & Storage Maintenance # Redhat, Software Maintenance, & Security Solution Periode 2025- 2028 PT Bank KB Bukopin Tbk dimaksud adalah selama 36 (tiga puluh enam belas) bulan, terhitung sejak SPK ditandatangani oleh kedua belah pihak serta dinyatakan selesai apabila pekerjaan Pengadaan Maintenance Layanan Server & Storage Maintenance # Redhat, Software Maintenance, & Security Solution Periode 2025-2028 PT Bank KB Bukopin Tbk telah dapat difungsikan dan dioperasikan di lingkungan sistem Bank KB Bukopin dan telah mendapat persetujuan secara tertulis oleh Pejabat Bank KB Bukopin yang berwenang sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam dokumen pengadaan serta Berita Acara Penyelesaian pekerjaan ditandatangani oleh PT Bank KB Bukopin Tbk. b) Apabila telah melewati jangka waktu 7 (tujuh) hari kalender berturut-turut sejak ditandatanganinya Surat Perintah Kerja (SPK) oleh kedua belah pihak atau pelaksanaan Kick Off Pengembangan ini pekerjaan belum dilaksanakan, maka SPK tersebut otomatis gugur dan tidak berlaku lagi serta dapat dicabut oleh Bank dan tidak dapat diganggu gugat apapun oleh PT. KB Data Systems Indonesia. 6. Denda-Denda a) Apabila PT KB Data Systems Indonesia tidak dapat menyerahkan pekerjaan ini tepat pada waktunya, maka PT KB Data Systems Indonesia dikenakan denda 1960 (satu permil) dari nilai pekerjaan (kontrak) untuk tiap hari keterlambatan dengan batas maksimum yang mengakibatkan denda mencapai 5Y6 (lima per seratus) dari nilai pekerjaan (kontrak), dengan ketentuan bahwa PT KB Data Systems Indonesia masih mempunyai kewajiban untuk menyelesaikan dan menyerahkan hasil pekerjaan. b) Apabila PT Bank KB Bukopin, Tbk telah memberikan peringatan sebanyak 3 (tiga) kali kepada PT KB Data Systems Indonesia atas pelanggaran ketentuan kontrak pelaksanaan pekerjaan (“Kontrak”) yang dilakukan PT KB Data Systems Indonesia dan tidak ada upaya perbaikan yang dilakukan PT. KB Data Systems Indonesia maka PT. Bank KB Bukopin, Tbk berhak untuk mengakhiri Kontrak tanpa kewajiban apapun kepada PT KB Data Systems Indonesia kecuali pembayaran atas pekerjaan yang telah dilakukan oleh PT KB Data Systems Indonesia. 7. Dalam rangka untuk mendukung penerapan GCG (Good Corporate Governance) tersebut, BBKP berkomitmen untuk tidak menerima, tidak menawarkan, atau menjanjikan untuk memberi atau menerima hadiah, imbalan berupa apa saja kepada siapapun yang diketahui atau patut diduga berkaitan dengan proses pengadaan. 8. Syarat-syarat dan ketentuan-ketentua pelaksanaan pekerjaan akan diatur lebih rinci dalam kontrak yang akan disepakati oleh BBKP dan KBDSI. SPK ini merupakan satu- kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari kontrak KBDSI mencadangkan haknya untuk mengundurkan diri dari pelaksanaan pekerjaan ini apabila BBKP dan KBDSI gagal untuk mencapai kesepakatan atas syarat dan ketentuan dari kontrak. xiii Kantar tabang 4 Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, 31. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat 2 JL. Sidasermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 15 OCR 0.900
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Ko. Izin:2.13.0116 can KNKNo, 562/KM, 17/2015 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia 5. Manfaat dan Risiko Rencana Transaksi a) Manfaat Rencana Transaksi e Melakukan fungsi pencegahan terhadap kegagalan sistem HW/SW yang mengakibatkan sistem tidak bisa diakses/berfungsi normal. e Menghindari adanya gangguan layanan Bank dimana proses tersebut dijalankan oleh sistem HW/SW tersebut. e Dukungan Engineer Local Support dan Principle terhadap segala bentuk perubahan sesuai dengan kebutuhan Bank. e Memperpanjang usia pakai HW/SW dengan melakukan perpanjangan garansi atau lisensi. b) Risiko Rencana Transaksi e Adanya gangguan yang tidak terduga terhadap sistem HW/SW. e Gangguan layanan yang semakin lama karena tanpa adanya support dari Engineer Local dan brand product (Principle). # Implementasi terhadap perubahan tanpa adanya standard dari principle. e Harga perpanjangan garansi atau lisensi akan semakin tinggi jika tidak dilakukan maintenance. 18. Analisis Kewajaran Kualitatif e Keuntungan dan Kerugian yang bersifat kualitatif atas Rencana Transaksi a) Keuntungan yang akan diperoleh BBKP dari transaksi adalah sebagai berikut: e Dengan adanya maintenance hardware dan software dapat dimanfaatkan lebih lama, sehingga mengurangi biaya penggantian atau pembelian baru e Ketersediaan layanan yang terjaga dan berjalan tanpa gangguan e Maintenance memberikan hardware dan software dalam kondisi optimal e Melindungi dari kerentanan keamanan dan ancaman siber b) Tidak terdapat kerugian yang timbul dari Rencana Transaksi. e Analisis Industri Perbankan # Pada laporan Survei Perbankan yang dilakukan oleh Bank Indonesia di Triwulan II tahun 2024 mengindikasikan bahwa penyaluran kredit baru pada triwulan IV 2024 mengalami peningkatan dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Hal ini tercermin dari nilai SBT penyaluran kredit baru yang mencapai 97,9Y6, lebih tinggi dibandingkan dengan SBT 80,6”6 pada triwulan sebelumnya. Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit baru terutama didorong oleh peningkatan kredit modal kerja (SBT 91,7”o) dan kredit investasi (SBT 88,5”6). Sementara itu, kredit konsumsi mengalami perlambatan dengan SBT 62,9Y6, lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya. Penurunan kredit konsumsi ini dipengaruhi oleh melemahnya penyaluran kredit kepemilikan rumah (KPR) yang turun menjadi SBT 53,96 dari sebelumnya 75,95, serta kredit kendaraan bermotor yang turun menjadi SBT 24,2”6 dari sebelumnya 25,99. Secara sektoral, pertumbuhan kredit baru tertinggi terjadi pada sektor Listrik, Gas dan Air (SBT 80,676), diikuti sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (SBT 80,296), serta sektor Industri Pengolahan (SBT 79,396). # Pada triwulan I 2025, penyaluran kredit baru diperkirakan tetap kuat meskipun mengalami sedikit penurunan dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Hal ini tercermin dari prakiraan SBT penyaluran kredit baru sebesar 82,396, yang lebih rendah dibandingkan SBT 97,90 pada triwulan sebelumnya.Responden masih mempertahankan prioritas utama dalam penyaluran kredit baru, yaitu kredit modal kerja, diikuti oleh kredit investasi dan kredit konsumsi. xiv : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidasermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Java Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS) Kantor Cabang
Page 16 OCR 0.912
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Ko. Izin:2.13.0116 can KNKNo, 562/KM, 17/2015 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia # Kebijakan penyaluran kredit pada triwulan I 2025 diperkirakan tetap ketat seperti triwulan sebelumnya. Hal ini tercermin dari Indeks Lending Standard (ILS) yang menunjukkan nilai positif sebesar 0,2. # Pada Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada triwulan I 2025 diperkirakan mengalami perlambatan dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Indikasi perlambatan ini terlihat dari pertumbuhan DPK yang mencapai SBT 68,895, lebih rendah dibandingkan SBT 89,3” pada triwulan sebelumnya. Perlambatan pertumbuhan DPK diproyeksikan terjadi pada semua jenis instrumen, termasuk tabungan (SBT 63,8Y0), giro (SBT 73,2”6), dan deposito (SBT 80,16). e laporan Survei Perbankan yang dilakukan oleh Bank Indonesia di Triwulan II tahun 2024 Secara triwulanan (gtg), penyaluran kredit baru pada triwulan III 2024 diprakirakan meningkat. Hal ini terindikasi dari SBT prakiraan penyaluran kredit baru triwulan III 2024 yang sebesar 93,6Yo, lebih tinggi dibandingkan SBT 89,1”9 pada triwulan sebelumnya. Prioritas utama responden dalam penyaluran kredit baru pada triwulan III 2024 masih sama dengan periode-periode sebelumnya, yaitu kredit modal kerja, diikuti kredit investasi dan kredit konsumsi. # Pada Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia Tahun 2023 yang dipublish oleh OJK, di tengah kondisi perekonomian yang penuh gejolak, industri perbankan syariah masih menunjukkan perkembangan yang baik dengan total aset yang mencapai Rp892,17 triliun atau tumbuh sebesar 11,216 (yoy). Dengan pencapaian tersebut, industri perbankan syariah saat ini memiliki market share sebesar 7,4496 dari total perbankan nasional. Angka tersebut naik sebesar 35 bps dibandingkan dengan market share perbankan syariah pada tahun 2022 yang tercatat sebesar 7,096. Pencapaian lainnya adalah pembiayaan dan DPK perbankan syariah yang terus mencatatkan pertumbuhan yang double digit. Pembiayaan perbankan syariah saat ini sebesar Rp585,46 triliun, tumbuh 15,72”o sementara DPK sebesar Rp684,52 triliun atau tumbuh 10,49Yo dibandingkan tahun 2022. Permodalan perbankan syariah memadai terlihat dari CAR BUS sebesar 25,4196. Kualitas penyaluran pembiayaan juga menunjukkan performa yang baik, tercermin dari NPF BUS-UUS sebesar 2,04”4. Sementara itu, indikator rentabilitas yaitu ROA BUS-UUS tetap positif sebesar 1,86Y6. Peningkatan FDR BUS-UUS menjadi 84,94» menunjukkan perbaikan dalam proses intermediasi perbankan syariah di tengah pertumbuhan ekonomi yang melambat pada tahun 2023. Rasio BOPO BUS-UUS 78,97”6 menunjukkan operasional perbankan syariah yang efisien. e Kinerja Operasional dan Prospek Perusahaan BBKP # Berdasarkan Laporan Annual Report BBKP tahun 2023, total kredit Bank KB mencapai Rp49,42 triliun, turun 2,3096 dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp50,58 triliun pada tahun 2022. Penurunan ini disebabkan oleh strategi Perseroan untuk menekan portofolio berkualitas rendah, dengan menurunkan LAR melalui berbagai skema antara lain penagihan intensif, penjualan portofolio, dan penghapusan piutang. Perseroan terus melakukan pembersihan kredit bermasalah agar menjadi bank yang bersih. Selain itu, Perseroan juga melakukan ekspansi kredit yang solid sepanjang tahun 2023. Realisasi kredit baru tumbuh 6,095 menjadi Rp6,7 triliun per Desember 2023 dari periode yang sama tahun lalu (year on year/YoY). Pertumbuhan kredit baru Bank KB terlihat pada seluruh segmen, namun pertumbuhan tertinggi berasal dari segmen korporasi yang berkontribusi sebesar 73”o atau Rp4,9 Triliun terhadap total kredit baru Perseroan. Kredit UKM berkontribusi sebesar 7y6, sedangkan segmen ritel menyumbang 2096. Penyaluran kredit yang ditopang oleh segmen bisnis korporasi merupakan strategi Bank KB untuk memaksimalkan ekspansi kredit sekaligus meningkatkan kualitas aset dan menjaga biaya dana tetap terkendali. Pertumbuhan kredit baru dan perbaikan kualitas aset Perseroan hingga Desember 2023 diiringi dengan peningkatan pendapatan bunga sebesar 17,86 YoY menjadi Rp4,1 triliun pada periode Januari-Desember 2023 xv Kantar tabang 4 Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, 31. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat 2 JL. Sidasermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 17 OCR 0.899
19. KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN 116 car KNK NO. 562/KM. 1/2013 Preperti dan Bisnis ra Republik Indonesia # Untuk mencapai target keuangan tahun 2024, Bank berkomitmen untuk terus melakukan perubahan salah satunya dengan fokus pada perbaikan portofolio kredit dan peningkatan portofolio DPK sebagai upaya Bank dalam meningkatkan kinerja di segala lini, sehingga diharapkan mampu meningkatkan PPOP yang diproyeksikan berbalik arah pada tahun 2024 dan dapat membukukan laba pada tahun 2025. Upaya perbaikan portofolio kredit dan peningkatan portofolio DPK tersebut akan dilakukan yaitu BBKP akan melakukan langkah-langkah penyelesaian kredit bermasalah dengan menurunkan LAR dan memperkuat fungsi pengelolaan DPD, menargetkan pertumbuhan kredit baru pada tahun 2024 mencapai Rp8,5 triliun, dan melanjutkan inisiatif cost reduction melalui efisiensi biaya overhead. @ Tinjauan pemasaran, berdasarkan kondisi terkini baik internal maupun eksternal, dan dalam rangka mencapai target yang telah ditetapkan, BBKP mengidentifikasi 3 tahapan yang menjadi kunci keberhasilan proses transformasi, yaitu fokus pada area- area utama, menyiapkan strategi turn around dan peningkatan kapabilitas bisnis BBKP di masa mendatang. Untuk mendukung pertumbuhan yang ditargetkan, terdapat 4 (empat) pilar yang perlu dicapai, yaitu Genjot Kinerja Penjualan (Boost Sales Performance), Inovasi (Innovation), Penguatan Kualitas Aset, Advance IT dan Digital. Analisis Kewajaran Kuantitatif 20.1 Overview Kinerja Keuangan Historis BBKP Kantor Cabang Figur 2. Ikhtisar Laporan Posisi Keuangan BBKP (Juta Rupiah Uraian Des 2019 Des 2020 Des 2021 Des 2022 Des 2023 Des 2024 Audit Audit Audit Audit Audit Audit Aset 100.264.248 | 79.938.578 | 89.215.674 | 89.995.352 | 84.307.300 83.075.298 Liabilitas 91.358.763 | 71.472.136 | 76.009.770 | 78.778.747 | 70.197.137 75.113.512 Ekuitas 8.905.485 8.466.442 | 13.205.904 | 11.216.605 | 14.110.163 1.961.186 Sumber : Laporan Keuangan Konsolidasian BBKP Figur 3. Ikhtisar Laporan Laba (Rugi) BBKP (Juta Rupiah Des2019 Des2020 ' Des2021 Des2022 Des2023 Des 2024 Audit Audit Audit Audit Audit Audit Pendapatan Bunga dan Syariah aa (5.750.319) | (4.714.847) | (3.388.098) | (3.079.167) | (4.052.754) | (4.301.374) Laba (Rugi) Operasional 95.698 | (3.950.872) | (3.090.021) | (5.056.768) | (6.659.202) | (4.786.187) Ba ap Sa 133.794 | (3.922.869) | (3.144.025) | (5.145.650) | (6.787.387) | (4.904.220) Laba (Rugi) Setelah Pajak Sumber : Laporan Keuangan Konsolidasian BBKP 7.764.858 5.308.366 4.217.615 4.128.670 4.861.636 5.454.099 216.749 | (3.258.109) | (2.302.279y | (5.032.504) | (6.055.703) | (6.328.620) Figur 4. Ikhtisar Laporan Arus Kas (Juta Rupiah Des2019 Des2020 Des2021 — Des2022 ” Des2023 Des 2024 Audit Audit Audit Audit Audit Audit (2.143.372) | (43.475.843) | 13a96.9a7 | (259.228) | (0.165.808) | 445.488) Uraian Kas Bersih Dari “Aktivitas Operasi Kas Bersih Untuk Aktivitas Investasi Kas Bersih Dari (Untuk) Aktivitas Pendanaan Kas Dan Bank Pada Awal Tahun Kas Dan Bank Pada Akhir Tahun Sumber : Laporan Keuangan Konsolidasian BBKP (442.094) 1.308.758 | (8.736.580) | (6.783.280) | (11.595.208) 276.851 1.247.560 8.183.398 4.213.367 9.397.053 9.663.331 7.178.066 11.960.334 10.633.751 6.656.719 | 15.627.203 17.559.551 5.953.951 10.633.751 6.656.719 | 15.627.203 | 17.559.551 5.953.951 6.236.701 xvi : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidasermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Java Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 18 OCR 0.918
KJPP GUNTU R, EKI, ANDRI DAN REKAN 116 car KNK NO. 562/KM. 1/2013 Preperti dan Bisnis ra Republik Indonesia 20.2 Analisis keuangan Sebelum dan Setelah Rencana Transaksi atau Promorma Keuangan Kantor Cabang Proforma laporan keuangan konsolidasian BBKP atas Rencana Transaksi disusun berdasarkan asumsi sebagai berikut 1. Rencana Transaksi dilakukan pada tanggal 31 Desember 2024: 2. Harga transaksi yang diterima BBKP dari KBDSI adalah sebesar Rp101.727.797.040 (Seratus Satu Miliar Tujuh Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Empat Puluh Rupiah) sebelum PPN 116. Berikut ini adalah laporan keuangan sebelum dan sesudah dilakukan transaksi (proforma) periode yang berakhir 31 Desember 2024. Figur 5. Proforma Posisi Keuan an (Jutaan Rupiah) 31 Desember 2024 Keterangan Sebelum Penyesuai Setelah Aset: Kas dan Setara Kas 369.083 (101.728) 267.355 Aset tak berwujud - neto 270.807 101.728 372.535 Jumlah Aset 83.075.298 - 83.075.298 Liabilitas Dan Ekuitas: Jumlah Liabilitas 75.113.512 75.113.512 Jumlah Ekuitas 7.961.786 7.961.786 Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 83.075.298 83.075.298 Sumber : Laporan Keuangan Konsolidasian BBKP Figur 6. Proforma Laba (Rugi) (Jutaan Rupiah Keterangan 31 Desember 2024 Sebelum Penyesuaian Setelah Pendapatan Bunga dan Syariah 5.454.099 5.454.099 Beban Bunga dan Syariah (4.301.374) (4.301.374) Laba (Rugi) Kotor 1.152.725 1.152.725 Laba (Rugi) Operasional (4.786.187) (4.786.187) Laba (Rugi) Sebelum Pajak (4.904.220) (4.904.220) Laba (Rugi) Tahun Berjalan (6.328.620) (6.328.620) Keterangan Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas Sumber : Laporan Keuangan Konsolidasian Figur 7. Proforma Arus Kas (Jutaan Rupi: Sebelum 31 Desember 2024 Penyesuaian Setelah (7.445.488) (7.445.488) operasi Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas 7651 401.728 175123 investasi Kas Bersih yang digunakan untuk Aktivitas Tensace . T7ne3 Pendanaan Kenaikan (Penurunan) Kas 609.429 (101.728) 507.701 Kas dan Bank pada Awal Tahun 5.953.951 5.953.951 Kas dan Bank pada Akhir Tahun 6.236.701 (101.728) 6.134.973 Sumber : Laporan Keuangan Konsolidasian BBKP xvii Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidasermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Java Timur : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS) Cabang : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45, Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093
Page 19 OCR 0.866
20. Kantor Cabang Cabang Analisis Inkremental KJPP GUNTU R, EKI, ANDRI DAN REKAN 116 can KNKNO. 56: Preperti dan Bisnis ra Republik Indonesia 112013 Analisis inkremental (nilai tambah) atas transaksi dilakukan dengan mengurangkan nilai pada proyeksi setelah dengan nilai pada proyeksi sebelum. Figur 8. Nilai Tambah pada Laporan Laba (Rugi (Miliar Rupiah) Keterangan Pendapatan Bunga Bersih 2025 Pendapatan Bunga Beban Bunga Pendapatan Operasional Lainnya Biaya Overhead Biaya Umum dan Administrasi Gaji Provision (Exp) Reversal Laba (Rugi) Operasional Laba (Rugi) Bersih Sumber : Manajemen BBKP Keterangan Aset: Figur 9. Nilai Tambah pada Laporan Posisi Keuangan (Miliar Rupiah Kas dan Penempatan Sekuritas Kredit yang diberikan Tunjangan Kredit yang diberikan Aset Tetap Aset yang disita Aset Lainnya Total Aset Liabilitas dan Ekuitas Liabilitas: Deposito Giro Tabungan Deposito Berjangka Deposito dari bank lain Pinjaman yang diterima Obligasi yang diterbitkan Liabilitas lainnya Total Liabilitas Ekuitas Total Liabilitas dan Ekuitas Sumber : Manajemen BBKP r 10. Nilai Tambah pada La Aset Deposit Pendapatan Bunga - Net Pendapatan Operasional Lainnya Biaya Overhead - - - - - - Kas Masuk (Keluar) Net (101.73) 5 & - & 2 Kas dan Setara Kas Awal Tahun -L da» | da7» | da7» | d017| 0173) Kas dan Setara Kas Akhir Tahun 0171 0179| d179| 001791 d0 | 40173) Sumber : Menajemen BBKP xviii : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2. J1. Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidasermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur DI. Panjaitan No 45, Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 20 OCR 0.919
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Ko. Izin:2.13.0116 can KNKNo, 562/KM, 17/2015 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia 21. Analisis Kewajaran Nilai Transaksi # Berdasarkan rasio likuiditas atas proyeksi BBKP dengan adanya Rencana Transaksi menunjukkan bahwa tingkat rasio likuiditas yaitu rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) pada tahun 2024 sampai dengan 2029 tidak terlihat perubahan karena transaksi ini tidak berpengaruh terhadap deposito ataupun simpanan, melainkan pada kas BBKP. # Berdasarkan Infromasi Laporan Keuangan Konsolidasian Proforma BBKP yang berakhir pada 31 Desember 2024, terlihat bahwa dampak keuangan atas Rencana Transaksi yang dilakukan yaitu: 1. Laporan Laba Rugi Diketahui tidak terdapat dampak keuangan dari Rencana Transaksi yang dilakukan pada laporan laba rugi BBKP. 2. Laporan Posisi Keuangan Dampak Keuangan dari Rencana Transaksi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut: e Pengeluaran kas yang digunakan untuk Rencana Transaksi Pengadaan HW SW Next Generation Banking System (NGBS) Device Maintenance, saldo kas BBKP berkurang Rp101.728 juta, sehingga kas BBKP menjadi Rp267.355 juta. # Aset tak berwujud BBKP bertambah sebesar Rp101.728 juta, sehingga total aset tak berwujud BBKP tercatat sebesar 372.535 juta. 3. Laporan Arus Kas Dampak Keuangan dari Rencana Transaksi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut: e Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi berkurang Rp101.728 juta, sehingga arus kas bersih yang digunakan untuk investasi menjadi Rp175.123 juta. # Arus kas bersih mengalami penurunan Rp101.728 juta, sehingga kenaikan (penurunan) kas menjadi Rp507.701 juta. e Kas dan Bank pada akhir tahun sebelum transaksi sebesar Rp 6.236.701 juta dan setelah transaksi menjadi Rp6.134.973 juta. e Berdasarkan hasil analisis sensitivitas diketahui bahwa rencana transaksi atas penambahan aset tidak mempengaruhi rasio Return terhadap Net Aset BBKP karena nilai transaksi tidak signifikan. @ Analisis atas pembelian aset yang dilakukan dengan membandingkan hasil analisis harga pembanding pasar serta terkait biaya Implementation Service and Maintanance menggunakan pembanding dari Pedoman Standar Minimal Tahun 2025 mengenai Remunansi/Biaya Personil (Billing Rate) dan Biaya Langsung (Direct Cost) dari Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) dengan rencana transaksi. Bahwa nilai Rencana Transaksi adalah Rp101.727.797.040 berada pada kisaran nilai yang sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 35 Tahun 2020 (POJK 35) mengenai batas atas dan batas bawah untuk kisaran nilai Rencana Transaksi tidak melebihi 7,54. Figur 11. Perbandingan Nilai Rencana Transaksi dan Hasil Analisis (Ribu Rupiah Keterangan Hasil Analisis Nilai Transaksi Selisih HW SW Next Generation Banking System (NGBS) Device 106.646.976.000 101.727.797.040 48490 Maintenance # Berdasarkan analisis inkremental yang telah dilakukan bahwa Rencana Transaksi memberikan nilai tambah, berikut adalah nilai tambah dari Rencana Transaksi: 1. Total aset BBKP mengalami peningkatan pada periode tahun 2024 sebesar Rp101.727.797.040 (Seratus Satu Miliar Tujuh Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Empat Puluh Rupiah). Peningkatan ini diperoleh dari Rencana Transaksi yang akan dilakukan. xix Kantar tabang 4 Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, 31. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat 1 JL. Sidasermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 21 OCR 0.901
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Ko. Izin:2.13.0116 can KNKNo, 562/KM, 17/2015 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data dan informasi yang diperoleh dan digunakan, penelaahan atas dampak keuangan Rencana Transaksi sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa transaksi yang akan dilaksanakan, ditinjau dari segi ekonomis dan keuangan, adalah WAJAR. Kesimpulan akhir diatas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak material terhadap Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak terbatas pada, perubahan kondisi baik secara internal pada BBKP maupun secara eksternal yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan serta peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas, maka kesimpulan mengenai kewajaran Rencana Transaksi ini mungkin berbeda. Demikian hasil Pendapat Kewajaran yang kami lakukan dengan tetap mengacu pada standar penilaian dan kode etik yang berlaku. Hormat kami, KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI & REKAN - MM., MEc.Dev., MAPPI (Cert Partner Klasifikasi Bidang Jasa : Penilai Bisnis (B) Ijin Penilai 1 No. B-1.18.00511 MAPPI 2 No. 14-S-05089 No. Register 1 RMK-2017.01120 STTD IKNB OJK 1 211/NB.122/STTD-P/2020 STTD OJK : STTD.PB-51/PM.223/2021 xx kantor tabang : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidasermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 22 OCR 0.947
PERNYATAAN PENILAI Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, kami yang bertanda-tangan dibawah ini menerangkan bahwa: 1. Pernyataan yang menjadi dasar dari analisis, pendapat dan kesimpulan nilai yang diuraikan dalam Laporan Penilaian adalah benar, sesuai dengan pemahaman terbaik Penilai, dan berdasarkan informasi dan data pendukung yang kami gunakan dalam proses penilaian, 2. Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua syarat-syarat pembatasan yang mempengaruhi analisa, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini, Imbalan jasa tidak berpengaruh terhadap proses penilaian. Penilai tidak memiliki kepentingan terhadap Obyek Penilaian. 5. Laporan ini tidak lepas dari ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia 2018 (SPI Edisi VII Tahun 2018) serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”) dan No.17 /SEOJK.04/2020 Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal 6. Penilai bertanggung jawab sepenuhnya atas prosedur, pelaporan dan hasil penilaian yang dilakukan, - 7. Penugasan penyusunan penilaian secara profesional telah dilakukan terhadap Obyek Penilaian pada tanggal Penilaian (Cut Off Date), 8. Penilai telah melakukan inspeksi lapangan yang merupakan Obyek Penilaian. 9. Penilai telah melakukan ruang lingkup sebagai berikut: identifikasi masalah, inspeksi, pengumpulan data dan wawancara, analisis data, estimasi nilai dengan pendekatan penilaian, penulisan laporan. i 10. Analisa telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Penilaian, 11. Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, 12. Kesimpulan yang dihasilkan dalam penugasan profesional telah disajikan sebagai pendapat hasil penilaian, si 13. Pendapat tersebut telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas, 14. Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan professional yang ditentukan dan /atau diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah, 15. Tidak seorangpun selain yang bertanda tangan di bawah ini, yang telah terlibat dalam pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan dan opini sebagaimana yang dinyatakan dalam Laporan Penilaian ini. Para Jakarta, 03 Juni 2025
Page 23 OCR 0.871
Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., M.Ec.Dev — Penanggung Jawab Izin Penilai : B-1.18.00511 MAPPI No. 1 14-8-05089 RMK : RMK-2017.01120 Rahmat Faizai, S.E., M.S.M, CIB — Reviewer MAPPI No. 1 17-P-7514 RMK : RMK-2019.02920 Guntur Pramudiyanto, S.E., M.Ec. Dev — Penilai Izin Penilai : P-1.09.00126 MAPPI No. :04-S-01770 RMK : RMK-2017.00119 Andri Sulistyo Wilantono, ST., M.Fc.Dev — Penilai Izin Penilai : P-1.12.00322 MAPPI No. :02-S-01558 RMK : RMK-2017.00283 Aurellia Nur Halimatussadiyah, S.Tr.E — Penilai MAPPI No. 1 24-P-12961 RMK : RMK-2024.04971 Septi Irdi Kurnia Melati, S.Tr.E — Penilai MAPPI No. 1 24-P-13352 RMK : RMK-2024.05013
Page 24 OCR 0.952
»kb KB Bukopin No.&8/MEMO/IOPI/V/2025 Jakarta, 27 Mei 2025 Yth. KJPP GUNTUR, EKI ANDRI DAN REKAN Gedung Pembina Graha Lt. 02 Ruang 30 JL. DI. Panjaitan No.45 Jakarta Timur 13350 Up. Dwi Hari Prasetiyo, MAPPI (Cert.) Perihal : Surat Representasi Penugasan Pendapat Kewajaran PT Bank KB Bukopin Tbk Dengan Hormat, Berkenaan dengan Penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran KANTOR JASA PENILAI PUBLIK GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN (“GEAR”) telah ditunjuk oleh PT BANK KB BUKOPIN TBK (“BBKP”) melalui persetujuan surat penawaran No. JKT.018/PN.BV.GEAR/2025 tanggal 3 Maret 2025 dengan maksud untuk memberikan pendapat kewajaran HW SW NGBS Device Maintenance, yang diperlukan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 42/POJK.04/2020 (POJK 42) tentang “Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan”, dan tidak digunakan diluar konteks atau tujuan penilaian tersebut. Dalam hal ini untuk memberikan opini apakah Rencana Transaksi termasuk ke dalam transaksi afiliasi dan material yang tidak mengandung benturan kepentingan. Kami memahami bahwa GEAR mengandalkan kepada representasi yang kami buat melalui surat ini dan kami memberikan konfirmasi kepada BBKP bahwa hal-hal berikut adalah benar dan lengkap dalam segala hal yang bersifat material sesuai dengan pengetahuan dan keyakinan kami yang terbaik, mencakup: ik Kami tegaskan bahwa semua jawaban pertanyaan dari GEAR, baik melalui korespondensi ataupun pertemuan dengan manajemen BBKP berkenaan dengan pendapatan dan kegiatan operasinya di masa mendatang telah mencerminkan pertimbangan terbaik Kami per tanggal laporan Pendapat Kewajaran dan memperhitungkan prospek industri dan kondisi operasinya. 2. Semua dokumen, catatan dan informasi yang relevan dengan penelaahan prakiraan keuangan telah disampaikan kepada GEAR dan telah lengkap dan akurat dalam kaitannya dengan penyusunan laporan Pendapat Kewajaran per tanggal laporan Pendapat Kewajaran. 3. Kami telah melakukan review atas laporan Pendapat Kewajaran dan telah menerima semua informasi yang diperlukan untuk memeriksa kembali keakuratan informasi atau untuk melengkapi informasi di dalamnya.
Page 25 OCR 0.951
»K5 KB Bukopin PT. Bank KB Bukopin, Tbk. 12770 4. Kami telah mempelajari, mengetahui, memahami dan menyetujui semua asumsi dan data-data serta informasi yang digunakan dalam penyusunan laporan Pendapat Kewajaran. 5. Kami telah membebaskan GEAR dari setiap klaim yang dapat dan akan timbul dari kesalahan ataupun kekurangan data dan atau informasi yang disediakan oleh pemberi tugas, manajemen BBKP, konsultan atau pihak ketiga, kepada GEAR dalam penyusunan laporan Pendapat Kewajaran. 6. Kami tidak bergantung kepada Penilai atau seseorang yang memiliki hubungan afiliasi dengan Penilai atau pihak lain yang berafiliasi dengan Penilai sehubungan dengan pemeriksaan keakuratan informasi atau keputusan. Penyampaian dari laporan Pendapat Kewajaran ini atau setiap negosiasi yang dibuat berdasarkan laporan Pendapat Kewajaran, dalam kondisi apapun, tidak dapat diimplikasikan bahwa informasi yang terkandung adalah benar setelah tanggal Pendapat Kewajaran Dengan Surat Representasi ini, kami tegaskan bahwa berdasarkan pengetahuan terbaik kami, kami tidak mengetahui adanya salah saji yang material mengenai fakta atau informasi yang seharusnya disampaikan kepada GEAR dalam rangka melakukan penyusunan laporan Pendapat Kewajaran. Kami sepakat bahwa kami akan membebaskan GEAR dan pegawainya dari segala kerugian atau kerusakan yang timbul dari setiap tuntutan oleh pihak-pihak untuk mana Pendapat Kewajaran ini dibuat yang timbul dari salah saji yang material atau terabaikannya bahan atau informasi yang kami sampaikan. Hormat kami, Yudi Yuhiardi X« IT Operation &.Infrastructure Departement Head
Page 26 OCR 0.888
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Kasizins 213.016 dan KCMO, 562780. 112013 Bigang Jas perii dan Btaris Wilayah Kerjankegara Republik Indonesia SURAT TUGAS JKT/0004/ST.GEAR/2025 Berdasarkan Surat Nomor 07704/ PASM/ III/2025 tanggal 26 Maret 2025 Perihal Penunjukan Pelaksanaan Jasa Penilaian Pendapat Kewajaran Transaksi Pengadaan HW SW NGBS Devices Maintenance PT. Bank KB Bukopin Tbk. yang diperlukan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Dengan ini KJPP Guntur, Eki, Andri dan Rekan ditunjuk untuk melaksanakan penyusunan laporan Penilaian Pendapat Kewajaran PT Bank KB Bukopin. Penugasan dimulai sejak : 23 Januari 2025 Periode Investigasi : 3 Februari 2025- Selesai Lokasi : JL. MT Haryono No. Kav 50-51, Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan, Jakarta 12770 Personel : Dwi Hari Prasetiyo, Aurellia Nur Halimatussadiyah Demikian surat tugas ini dibuat, untuk digunakan dengan penuh tanggung jawab dalam proses penyusunan Laporan Penilaian, untuk melakukan pengumpulan dokumen, diskusi dengan manajemen dan kunjungan lokasi. Jakarta, 16 April 2025 Pelaksana Kunjungan Mengetahui, ja Nur Halimatussadiyah ea AR. Staff Penilai Saham Represenstatif KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan PT Bank KB Bukopin Tbk. Penanggung Jawab Pekerjaan | KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan Kantor Cabang : Business Valuation Unit, Gedung Pembina Graha Lamai 2 Ruang 30. Jl. D.I Pandjaitan No. 45, Jatinegara, Jakarta Timur 13350 Telp. 021 3883 5076 Kantor Pusat 2 Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45, Surabaya, Jawa Timur Telp./Fax 031 8470138 / 99013093
Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP GUNTUR
p.2 ×23
unresolved
org
PT KB Data Systems Indonesia
p.2 ×15
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Kementerian Keuangan dan Pasar Modal
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.4 ×2
unresolved
org
Tjahjo & Rekan
p.4 ×3
unresolved
org
Departemen Operasi TI & Infrastruktur
p.5 ×3
unresolved
org
Bank Indonesia
p.15 ×2
unresolved
org
Bank KB
p.16 ×3
unresolved
org
KJPP GUNTU R
p.18 ×2
unresolved
org
ANDRI & REKAN
p.21
unresolved
person
- MM., MEc.Dev., MAPPI (Cert
· Partner
p.21
unresolved
person
Rahmat Faizai
p.23
unresolved
person
Guntur Pramudiyanto
p.23
unresolved
person
Up. Dwi Hari Prasetiyo
p.24
unresolved
person
Yudi Yuhiardi X«
· IT Operation &.Infrastructure Departement Head
p.25
unresolved
org
Andri dan Rekan
p.26
unresolved
org
PT Bank KB Bukopin. Penugasan
p.26
unresolved
org
Penilai Saham Represenstatif KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan
p.26
unresolved
org
KJPP Guntur Eki Andri
p.26 ×2
unresolved
org
KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan
p.26
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
2328 ms
13 Sep 2026 15:15
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'dalam analisis pendapat kewajaran ini adalah '
'Rencana Transaksi afiliasi yang'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'dalam analisis pendapat kewajaran ini adalah Rencana '
'Transaksi afiliasi yang',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}