Skip to content
Back to announcement

20250630_BBKP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31909743_lamp4.pdf

Asset transaction Needs review BBKP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 26

Page 1 OCR 0.951
LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN
Atas Rencana Transaksi Afiliasi Jual Beli
Pengadaan HW SW Next Generation Banking System (NGBS) Device Maintenance
PT Bank KB Bukopin (“BBKP”)
Untuk PT Bank KB Bukopin (“BBKP”)
Gedung Bank KB Bukopin Jl. MT Haryono Kav 50-51
Jakarta 12770

Page 2 OCR 0.921
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Ko. Izin:2.13.0116 can KNKNo, 562/KM, 17/2015
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

No. File : 00036/2.0116-06/BS/07/0511/1/V1/2025
Jakarta, 03 Juni 2025

Yth. Dewan Direksi

PT Bank KB Bukopin Tbk
Gedung Bank KB Bukopin
JI.M.T. Haryono Kav 50-51,
DKI Jakarta 12770

Ringkasan Eksekutif Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi Pengadaan HW SW Next
Generation Banking System (NGBS) Device Maintenance PT KB Data Systems Indonesia

Dengan hormat,

Ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran ini merupakan bagian dari laporan Pendapat Kewajaran
secara keseluruhan yang disajikan sebagai Laporan Terinci dan tidak dapat dipisahkan. KANTOR
JASA PENILAI PUBLIK GUNTUR, EKI, ANDRI REKAN (“GEAR”) telah ditunjuk oleh PT
BANK KB BUKOPIN TBK (“BBKP”) melalui persetujuan surat penawaran
No. JKT.018/PN.BV.GEAR/2025 tanggal 3 Maret 2025 dengan maksud untuk memberikan
pendapat kewajaran atas Rencana Pengadaan HW SW Next Generation Banking System (NGBS)
Device Maintenance milik PT KB Data Systems Indonesia, dalam kaitannya dengan pemenuhan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 (POJK 42) tentang “Transaksi Afiliasi dan
Benturan Kepentingan”, dan tidak digunakan diluar konteks atau tujuan pendapat kewajaran tersebut.

Pendapat Kewajaran dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 42/POJK.04/2020 (POJK 42) tentang “Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan”, Peraturan
OJK No.35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”), dan Standar Penilaian Indonesia 2018 (“SPI 2018”) yang
ditetapkan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (“MAPPI”).

1. Identifikasi Status Penilai

Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 277/KM.1/2018 tertanggal
16 April 2018 mengenai Izin Penilai Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., M.Ec.Dev. MAPPI
(Cert) yang ditetapkan sebagai penilai di Bidang Jasa Penilaian Bisnis dengan kualifikasi
Penilai Bisnis (B) No. B-01.18.00511 dan terdaftar di OJK Pasar Modal dengan No. STTD.PB-
S1/PM.223/2021, OJK IKNB dengan No. 211/NB.122/STTD-P/2020 dan juga sebagai
anggota MAPPI dengan No. 14-S-05089 dan Nomor Register RMK-2017.01120.

KJPP Guntur, Eki, Andri Dan Rekan (“GEAR”) adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang
terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar Modal serta memiliki kompetensi untuk
melakukan Pendapat Kewajaran ini.

2. Identifikasi Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan

Pemberi tugas adalah pihak dimana Penilai mengikatkan diri dalam hubungan kontraktual,

e Nama : PT Bank KB Bukopin Tbk
e Bidang usaha : Perbankan
@ Alamat : Gedung Bank KB Bukopin Jl. M.T. Haryono Kav.50-51 Jakarta 12270
i
kantor tabang : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072
Kantor Pusat: Jl. Sidasermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 3 OCR 0.919
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Ko. Izin:2.13.0116 can KNKNo, 562/KM, 17/2015
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

Pengguna laporan atas hasil pendapat kewajaran adalah:

e Nama : PT Bank KB Bukopin Tbk
e Bidang usaha : Perbankan
e Alamat : Gedung Bank KB Bukopin Jl. M.T. Haryono Kav.50-S1 Jakarta 12270

3. Maksud dan Tujuan Pemberian Pendapat Kewajaran

Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan opini Pendapat Kewajaran HW SW Next
Generation Banking System (NGBS) Device Maintenance milik PT KB Data Systems
Indonesia, yang diperlukan dalam rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(“OJK”).

Laporan Pendapat Kewajaran ini diberikan dalam rangka pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 42/POJK.04/2020 (POJK 42) tentang “Transaksi Afiliasi dan Benturan
Kepentingan”, dan tidak digunakan diluar konteks atau tujuan Pendapat Kewajaran tersebut.
Dalam hal ini untuk memberikan opini apakah Rencana Transaksi termasuk ke dalam transaksi
afiliasi dan material yang tidak mengandung benturan kepentingan.

4. Pihak yang Bertransaksi

Pihak-pihak yang terkait dalam rencana transaksi afiliasi yang akan dilakukan BBKP dengan
KBDSI terkait rencana pengadaan HW SW Next Generation Banking System (NGBS) Device
Maintenance:

e PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) selaku pembeli

e PT KB Data Systems Indonesia (KBDSI) selaku penjual.

5. Objek Pendapat Kewajaran

Objek transaksi dalam analisis pendapat kewajaran ini adalah Rencana Transaksi afiliasi yang
akan dilakukan BBKP dengan KBDSI terkait HW SW Next Generation Banking System
(NGBS) Device Maintenance, sebagaimana tertuang dalam @Guotation Nomor 2K2503-009
tanggal 07 Maret 2025.

6. Tanggal Pendapat Kewajaran dan Jangka Waktu Pendapat Kewajaran

Tanggal Pendapat Kewajaran adalah tanggal 31 Desember 2024, dimana batas tersebut diambil
atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan pendapat kewajaran.

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020
tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”) masa
berlaku laporan penilaian adalah 6 (enam) bulan sejak tanggal efektif penilaian (Cut Off Date)
dalam laporan penilaian.

Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, maka masa berlaku laporan pendapat
kewajaran ini yaitu selama 6 (enam) bulan sejak tanggal efektif pendapat kewajaran (cut off
date) dalam laporan pendapat kewajaran.

7. Pendekatan dan Metode Analisi yang Digunakan

Dalam menyusun laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini, kami telah
melakukan analisis melalui pendekatan dan prosedur analisis Rencana Transaksi yang
mencakup hal-hal sebagai berikut:

ii
Kanter Cabang: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat: Jl. Sidasermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Java Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093
Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 4 OCR 0.934
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Ko. Izin:2.13.0116 can KNKNo, 562/KM, 17/2015
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

a. Analisis atas Rencana Transaksi, yang meliputi identifikasi dan hubungan antara pihak-
pihak yang bertransaksi, perjanjian dan persyaratan yang disepakati dalam rencana
transaksi dan atas risiko dan manfaat transaksi yang dilakukan.

b. Analisis kualitatif dan kuantitatif atas Rencana Transaksi, meliputi riwayat Perseroan dan
kegiatan usaha, analisis industri, analisis operasional dan proespek keuangan, alasan
dilakukannya rencana transaksi, keuntungan dan kerugian yang bersifat kualitatif atas
transaksi yang akan dilakukan, analisis rasio keuangan dan analisis laporan keuangan
proforma sebelum dan sesudah transaksi dilakukan. Dalam analisis kuantitatif juga
dilakukan analisis inkremental seperti konstribusi nilai tambah terhadap Perusahaan
sebagai akibat dari transaksi yang dilakukan, termasuk dampaknya terhadap proyeksi
keuangan Perseroan. Selanjutnya menganalisis Sensitivitas (Sensitivity Analysis) untuk
mengukur keuntungan dan kerugian dari Rencana Transaksi yang akan dilakukan

c. Analisis atas kewajaran nilai Rencana Transaksi, dan
d. Analisis atas faktor lain yang relevan,

8. Tingkat Kedalaman Investigasi

Pelaksanaan investigasi dilakukan secara wajar dengan inspeki ke lokasi oleh tim penilai/
tenaga-tenaga ahli kami yang berpengalaman dan berkualifikasi baik dalam bidang
keahliannya masing-masing.

9. Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Dihandalkan

Kami telah melakukan analisis dan mempertimbangkan data dan informasi yang disediakan
BBKP untuk tujuan penugasan ini, yaitu :

a. Laporan Keuangan Konsolidasian BBKP yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, dengan nomor
laporan 00052/3.0478/AU.1/07/1671-4/1/111/2025 tanggal 12 Maret 2025 dengan
pendapat wajar dalam semua hal yang material,

b. Laporan Keuangan Konsolidasian BBKP yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, dengan nomor
laporan 00388/3.0478/AU.1/07/1671-3/1/V/2024 tanggal 20 May 2024 dengan pendapat
wajar dalam semua hal yang material:

c. Laporan Keuangan Konsolidasian BBKP yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan,
dengan nomor laporan 00382/2.1051/AU.1/07/1671-2/1/111/2023 tanggal 31 Maret 2023
dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material:

d. Laporan Keuangan Konsolidasian BBKP yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan,
dengan nomor laporan 00298/2.1051/AU.1/07/1671-1/1/111/2022 tanggal 31 Maret 2022
dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material,

e. Laporan Keuangan Konsolidasian BBKP yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan,
dengan nomor laporan 00220/2.1051/AU.1/07/0008-1/1/111/2021 tanggal 31 Maret 2021
dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material:

f. Laporan Keuangan Proforma yang disiapkan oleh Manajemen BBKP:

Proyeksi keuangan sebelum dan sesudah transaksi yang disiapkan oleh Manajemen
BBKP:

h. Ouotation dari KB Data Systems Indonesia atas rencana transaksi jual beli Pengadaan
HW SW Next Generation Banking System (NGBS) Device Maintenance Nomor
2K2503-009 tanggal 07 Maret 2025,

iii
: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat: Jl. Sidasermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Java Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093
Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang
Page 5 OCR 0.912
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Ko. Izin:2.13.0116 can KNKNo, 562/KM, 17/2015
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

i. Notulen Rapat Komite Support TI pada hari Kamis, 13 Juni 2024 melalui Video
Conference Call Application Via Microsoft Teams.

j. Surat Pemberitahuan Hasil Tender Pengadaan HW SW Next Generation Banking System
(NGBS) Device Maintenance PT. Bank KB Bukopin, Tbk. No.01684/PASM/1/2025
tanggal 22 Januari 2025.

k. Proposal Teknis Proyek HW SW Next Generation Banking System (NGBS) Device
Maintenance pada Mei 2024.

1. Term of Reference Maintenance & Support IT Eguipment DC, DRC (NGBS) Server &
Storage Scope dari Departemen Operasi TI & Infrastruktur (DOTI) PT. Bank KB
Bukopin, Tbk. Pada Juni 2024.

m. Term of Reference Maintenance & Support IT Eguipment DC, DRC (NGBS) Software
Scope dari Departemen Operasi TI & Infrastruktur (DOTI) PT. Bank KB Bukopin, Tbk.
Pada Juni 2024.

n. Term of Reference Maintenance & Support IT Eguipment DC, DRC (NGBS) Security
Solutions dari Departemen Operasi TI & Infrastruktur (DOTI) PT. Bank KB Bukopin,
Tbk. Pada Juni 2024.

o. Draft Surat Perintah Kerja (SPK) Proyek Pengadaan HW SW Next Generation Banking

System  (NGBS) Device Maintenance PT Bank KB Bukopin, Tbk,

No. /PASM/IV/2025 bulan April 2025 yang merujuk pada ' Memo

No. 1757/MEMO/PASM/1/2025 perihal Permohonan Persetujuan atas Rekomendasi

Tender Pengadaan Maintenance HW SW NGBS Devices Periode 2025-2028 PT. Bank

KB Bukopin, tanggal 07 Desember 2024.

Legalitas dan perizinan BBKP,

Company Profile BBKP

Dokumen-dokumen lain yang terkait dengan transaksi,

Diskusi dengan manajemen BBKP,

Informasi dan/atau dokumen terkait lainnya yang didapat dari berbagai pencarian baik

melalui Internet maupun media lainnya.

Ten o0

Seluruh data dan informasi yang digunakan dalam penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran
ini diperoleh dari manajemen BBKP sepanjang proses penyusunan laporan baik diskusi dan
wawancara.

10. Tenaga Ahli dan Hasil Pekerjaan Tenaga Ahli
Dalam memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi ini, GEAR tidak
menggunakan hasil pekerjaan tenaga ahli dari bidang disiplin keilmuan lain.

11. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Dalam pelaksanaan penugasan, Penilai tidak menggunakan asumsi khusus, berikut adalah
asumsi yang digunakan:

# Laporan pendapat kewajaran bersifat non disclaimer opinion.

# Penilai Usaha telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
proses pendapat kewajaran.

e Dalam menyusun laporan ini, GEAR mengandalkan keakuratan dan kelengkapan
informasi yang disediakan oleh BBKP dan atau data yang diperoleh dari informasi yang
tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan.

# Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan

iv

Kantor Cabang: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2. J1. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat: Jl. Sidasermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang

: Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 6 OCR 0.928
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Ko. Izin:2.13.0116 can KNKNo, 562/KM, 17/2015
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Ker gara Republik Indonesia

pendapat kewajaran telah diungkapkan seluruhnya kepada GEAR dan tidak ada
pengurangan atas fakta-fakta yang penting.

# GEAR menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh BBKP dan telah
disesuaikan sehingga mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dengan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty).

# Laporan pendapat kewajaran yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat
informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional BBKP.

# GEAR bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran dan kesimpulan yang
dihasilkan.

# GEAR telah memperoleh informasi atas status hukum objek pendapat kewajaran dari
pemberi tugas.

@ Laporan pendapat kewajaran ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan
pemenuhan peraturan OJK dan tidak untuk kepentingan perpajakan.

# Pendapat kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Rencana
Transaksi yang akan dilakukan pada tanggal pendapat ini diterbitkan.

# Dalam penyusunan pendapat kewajaran ini, kami menggunakan beberapa asumsi, seperti
terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban BBKP dan semua pihak yang terlibat dalam
Rencana Transaksi serta keakuratan informasi mengenai Rencana Transaksi yang
diungkapkan oleh manajemen BBKP.

# Pendapat kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara
utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang
menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat kewajaran. Penyusunan pendapat
kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan
melalui analisis yang tidak lengkap.

@ Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan pendapat kewajaran ini sampai
dengan tanggal terjadinya Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan
pendapat kewajaran ini. Kami tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau
melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan
kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini.

Kondisi Pembatas:

# Kami tidak melakukan proses due diligence terhadap entitas atau pihak-pihak yang
melakukan transaksi.

# Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain
yang diberikan kepada kami oleh BBKP atau yang tersedia secara umum yang pada
hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan, dan kami tidak bertanggung
jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut.
Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen BBKP bahwa mereka tidak
mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada
kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.

# Analisis pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi ini dipersiapkan menggunakan data
dan informasi sebagaimana diungkapkan diatas. Segala perubahan atas data dan informasi
tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Oleh karenanya,
kami tidak bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan atas pendapat kewajaran kami
dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut.

# Kami tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi ini.
Jasa-jasa yang kami berikan kepada BBKP dalam kaitan dengan Rencana Transaksi ini
hanya merupakan pemberian Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi yang akan

#

Kantar tabang 4 Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, 31. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat 2 JL. Sidasermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 7 OCR 0.938
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Ko. Izin:2.13.0116 can KNKNo, 562/KM, 17/2015
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

dilakukan dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Kami tidak melakukan
penelitian atas keabsahan Rencana Transaksi dari aspek hukum dan implikasi aspek
perpajakan dari Rencana Transaksi tersebut.

# Pekerjaan kami berkaitan dengan Rencana Transaksi ini tidak merupakan dan tidak dapat
ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur-
prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan,
atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami
tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan
menganalisa suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya diluar Rencana Transaksi yang ada
dan mungkin tersedia untuk BBKP serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut
terhadap Rencana Transaksi ini.

12. Persyaratan atas Persetujuan Publikasi

Laporan Pendapat Kewajaran beserta lampiran yang ada pada laporan ini hanya ditujukan
kepada Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan Pendapat Kewajaran sebagaimana dimaksud
pada lingkup penugasan ini. Penggunaan Laporan di luar dari ketentuan yang disebutkan dalam
lingkup penugasan laporan ini harus mendapatkan persetujuan tertulis dari GEAR dan pemberi
tugas.

13. Kejadian-kejadian Penting setelah Tanggal Pendapat Kewajaran (Subseguent Event)
dan Tanggal Laporan

Sampai dengan tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami tidak memperoleh informasi
mengenai peristiwa penting yang dapat berdampak secara material. Kejadian-kejadian penting
setelah tanggal laporan yaitu tanggal diterbitkannya Laporan Pendapat Kewajaran, Penilai
tidak berkewajiban untuk melakukan perubahan atau penyesuaian atas hasil Pendapat
Kewajaran yang dituangkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran Terinci yang telah diterbitkan
dan disampaikan kepada Pemberi Tugas. Namun dalam hal terdapat informasi baru dalam hal
yang substansi, maka GEAR dapat menerbitkan revisi atas Laporan Pendapat Kewajaran.

14. Konfirmasi bahwa Laporan Pendapat Kewajaran dilakukan berdasarkan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan

Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat, serta laporan Pendapat Kewajaran yang telah
dibuat oleh Penilai dengan memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020
tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal ("POJK 35"), Surat
Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 17/SEOJK.04/2020 tentang “Pedoman Penilaian dan
Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal”, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan (“POJK 42”).

15. Konfirmasi Bahwa Laporan Pendapat Kewajaran dilakukan berdasarkan SPI

Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan Pendapat Kewajaran
telah dibuat dengan memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia ("KEPI") serta Standar
Penilaian Indonesia Edisi VII tahun 2018 ("SPI") yang ditetapkan oleh Masyarakat Profesi
Penilai Indonesia ("MAPPI").

vi
: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat: Jl. Sidasermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Java Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093
Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang
Page 8 OCR 0.917
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Ko. Izin:2.13.0116 can KNKNo, 562/KM, 17/2015
Bidang Jasa: Properti dan Bisnis

Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

16. Unsur Transaksi Material dalam Transaksi

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang
“Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha” (“POJK 17”), pasal tiga (3) batasan nilai:

1. Suatu transaksi dikategorikan sebagai Transaksi Material apabila nilai transaksi sama
dengan 20Yo (dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka.

2. Transaksi berupa perolehan atau pelepasan atas perusahaan atau segmen operasi
dikategorikan sebagai Transaksi Material dalam hal:

a. Nilai transaksi sama dengan 20”o (dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas
Perusahaan Terbuka:

b. Total aset yang menjadi objek transaksi dibagi total aset Perusahaan Terbuka
nilainya sama dengan atau lebih dari 20”6 (dua puluh persen),

c. Laba bersih objek transaksi dibagi dengan laba bersih Perusahaan Terbuka nilainya
sama dengan atau lebih dari 206 (dua puluh persen), atau

d. Pendapatan usaha objek transaksi dibagi dengan pendapatan Perusahaan Terbuka
nilainya sama dengan atau lebih dari 206 (dua puluh persen).

3. Dalam hal transaksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan oleh
Perusahaan Terbuka yang mempunyai ekuitas negatif, transaksi dikategorikan sebagai
Transaksi Material apabila nilai transaksi sama dengan 1076 (sepuluh persen) atau lebih
dari total aset Perusahaan Terbuka.

Nilai Transaksi Material dilakukan dengan melakukan perbandingan antara nilai ekuitas dan
Aset BBKP per 31 Desember 2024 yang tercermin dalam Laporan Keuangan Konsolidasian
BBKP dengan nilai Rencana Transaksi.

Figur 1. Unsur Transaksi Material

Ekuitas BBKP Nilai Rencana Transaksi

(Ribu Rupiah) (Ribu Rupiah)
HW SW Next Generation Banking
System (NGBS) Device Maintenance 1:361.186:000 10) 221127
Sumber: Laporan Audit Keuangan Konsolidasian BBKP yang Berakhir Pada 31 Desember 2024, Surat
Perintah Kerja (SPK) Pengadaan HW SW Next Generation Banking System (NGBS) Device
Maintenance PT Bank KB Bukopin, Tbk, dan Ouotation KB Data Systems Indonesia No.
2K2503-009 tanggal 07 Maret 2025 harga Sebelum Pajak

Total Aset BBKP Nilai Rencana Transaksi

(Ribu Rupiah) (Ribu Rupiah)
HW SW Next Generation Banking 5
System (NGBS) Device Maintenance 83.075.298.000 101.727.797 0,12Y60
Sumber: Laporan Audit Keuangan Konsolidasian BBKP yang Berakhir Pada 31 Desember 2024, Surat
Perintah Kerja (SPK) Pengadaan HW SW Next Generation Banking System (NGBS) Device
Maintenance PT Bank KB Bukopin, Tbk, dan Guotation KB Data Systems Indonesia No.
2K2503-009 tanggal 07 Maret 2025 harga Sebelum Pajak

Rencana Trans:

Laba Bersih BBKP Nilai Rencana Transaksi

(Ribu Rupiah) (Ribu Rupiah)
HW SW Next Generation Banking
System (NGBS) Device Maintenance (6.328.620.000) 101.727.797
Sumber: Laporan Audit Keuangan Konsolidasian BBKP yang Berakhir Pada 31 Desember 2024, Surat
Perintah Kerja (SPK) Pengadaan HW SW Next Generation Banking System (NGBS) Device
Maintenance PT Bank KB Bukopin, Tbk, dan Guotation KB Data Systems Indonesia No.
2K2503-009 tanggal 07 Maret 2025 harga Sebelum Pajak

vii

Kantar tabang 4 Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, 31. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072
Kantor Pusat 1 JL. Sidasermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 9 OCR 0.925
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Ko. Izin:2.13.0116 can KNKNo, 562/KM, 17/2015
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

Pendapatan Usaha

Nilai Rencana Transaksi

Rencana Transaksi BBKP (Ribu Rupiah)

(Ribu Rupiah)
5.454.099.000 101.727.797 1,87Yo

HW SW Next Generation Banking

System (NGBS) Device Maintenance

Sumber: Laporan Audit Keuangan Konsolidasian BBKP yang Berakhir Pada 31 Desember 2024, Surat
Perintah Kerja (SPK) Pengadaan HW SW Next Generation Banking System (NGBS) Device
Maintenance PT Bank KB Bukopin, Tbk, dan Guotation KB Data Systems Indonesia No.
2K2503-009 tanggal 07 Maret 2025 harga Sebelum Pajak

Berdasarkan hal tersebut, maka transaksi yang akan dilakukan oleh BBKP dengan KBDSI
bukan merupakan Transaksi Material.

17. Analisis Rencana Transaksi

1. Pengaruh Rencana Transaksi terhadap keuangan BBKP yaitu Rencana Transaksi
Pengadaan HW SW Next Generation Banking System (NGBS) Device Maintenance oleh
BBKP memberikan dampak positif jangka panjang untuk memperpanjang usia pakai agar
Software dan Hardware dapat terus digunakan dan semua layanan pada Shine Project
dapat terpelihara dengan baik.

2. Pihak — pihak terkait Rencana Transaksi adalah:

e PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) selaku pembeli

e PT KB Data Systems Indonesia (KBDSI) selaku penjual

Hubungan afiliasi antara BBKP dan KBDSI terkait hubungan antara 2 (dua) Perusahaan
yang dikendalikan, baik secara langsung maupun tidak langsung oleh pihak yang sama
yaitu oleh Kookmin Bank, Co., Ltd.

3. Objek transaksi dalam analisis pendapat kewajaran ini adalah rencana transaksi afiliasi
yang akan dilakukan BBKP dengan KBDSI terkait rencana HW SW Next Generation
Banking System (NGBS) Device Maintenance, sebagaimana tertuang dalam Guotation
Nomor 2K2503-009 tanggal 07 Maret 2025.

4. Draft Surat Perintah Kerja (SPK) Proyek Pengadaan HW SW Next Generation Banking
System (NGBS) Device Maintenance PT Bank KB Bukopin Tbk, No. /PASM/IV/2025
bulan April 2025 yang merujuk pada Memo No. 1757/MEMO/PASM/I/2025 perihal
Permohonan Persetujuan atas Rekomendasi Tender Pengadaan Maintenance HW SW
NGBS Devices Periode 2025-2028 PT. Bank KB Bukopin, tanggal 07 Desember 2024,
dengan ringkasan sebagai sebagai berikut:

1. Pihak-pihak terkait dalam Rencana Transaksi yaitu BBKP selaku pembeli dan KBDSI
selaku penjual.
2. Tugas pekerjaan yaitu:
a. Nama Pekerjaan
Pengadaan Maintenance Layanan Server & Storage Maintenance # Redhat,
Software Lisensi Maintenance, & Security Solution Periode 2025-2028 PT Bank
KB Bukopin Tbk.
b. Lokasi
e DC Site PT Bank KB Bukopin Tbk
e  DRC Site PT Bank KB Bukopin Tbk
«HO & Branches Site PT Bank KB Bukopin Tbk
Cc. Ruang Lingkup
1) Menyediakan pengadaan maintenance layanan server & storage maintenance t
Redhat, software maintenance, & security solution periode 2025-2028 PT Bank
KB Bukopin Tbk.
2) Menyediakan local support yang terdiri dari:

viii
: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat: Jl. Sidasermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Java Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093
Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang
Page 10 OCR 0.926
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Ko. Izin:2.13.0116 can KNKNo, 562/KM, 17/2015
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

a) Preventive Maintenance (PM) sebanyak 12 kali selama setahun.
b) Corrective Maintenance (CM) sebanyak Unlimited selama setahun.
c) Change Support (CS) sebanyak Unlimited dalam periode setahun.
d) Engineer On Site berada di Kantor Pusat Bank 8x5.
3) Seluruh ruang lingkup dan syarat ketentuan dalam proposal penawaran dari PT
KB Data Systems Indonesia tanggal 20 November 2024.

3. Nilai Pekerjaan untuk pengadaan Maintenance Layanan Server & Storage Maintenance

Kantor Cabang

Kantor Pusat
Cabang

# Redhat, Software Maintenance, & Security Solution Periode 2025-2028 PT Bank KB
Bukopin Tbk adalah sebesar Rp101.727.797.040,- (Seratus Satu Miliar Tujuh Ratus
Dua Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Empat Puluh Rupiah)
belum termasuk PPN yang terdiri sebagai berikut :
a) Biaya Software (SW) Lisensi & Maintenance
Untuk Total biaya Pekerjaan Software Maintenance NGBS Periode 2025-2028
sebesar Rp65.285.395.000,- belum termasuk PPN berlaku selama 3 (tiga) tahun
dengan rincian per tahunnya sebagai berikut :
1) 2025-2026
Total Biaya SW Lisensi & Maintenance sebesar Rp22.126.951.000,- belum
termasuk PPN terdiri dari:
a. Lisensi sebesar Rp5.791.961.000,- belum termasuk PPN
b. Maintenance & Local Support sebesar Rp16.334.990.000,- belum
termasuk PPN.
2) 2026-2027
Total Biaya SW Lisensi & Maintenance sebesar Rp21.431.914.000,- belum
termasuk PPN terdiri dari:
a. Lisensi sebesar Rp7.994.956.000,- belum termasuk PPN.
b. Maintenance & Local support Sebesar Rp13.436.958.000,- belum
termasuk PPN.
3) 2027-2028
Total Biaya SW Lisensi & Maintenance sebesar Rp21.726.530.000,- belum
termasuk PPN terdiri dari
a. Lisensi sebesar Rp7.994.956.000,- belum termasuk PPN.
b. Maintenance & Local Support sebesar Rp13.731.574.000,- belum
termasuk PPN.

b) Biaya Storage & Server Maintenance # Redhat
Untuk Total biaya Pekerjaan Storage & Server Maintenance # Redhat Periode
2025-2028 sebesar Rp28.910.986.000,- belum termasuk PPN berlaku selama 3
(tiga) tahun dengan rincian per tahunnya sebagai berikut:
1) 2025-2026
Total Biaya Storage & Server Maintenance # Redhat sebesar
Rp6,225,241,000,- belum termasuk PPN terdiri dari:
a. Lisensi Redhat sebesar Rp3.566.459.000,- belum termasuk PPN.
b. Maintenance & Local Support sebesar Rp2.658.782.000,- belum
termasuk PPN.
2) 2026-2027
Total Biaya Storage & Server Maintenance # Redhat sebesar
Rp20.026.963.000,- belum termasuk PPN terdiri dari:
a. Lisensi Redhat sebesar Rp3.137.592.000,- belum termasuk PPN.

ix
: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

2 JL. Sidasermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093
: Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 11 OCR 0.909
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Ko. Izin:2.13.0116 can KNKNo, 562/KM, 17/2015
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

b. HW Warranty Extension & Local support sebesar Rp16.889.371.000,-
belum termasuk PPN.
3) 2027-2028
Total Biaya Storage & Server Maintenance # Redhat sebesar
Rp2.658.782.000,- belum termasuk PPN terdiri dari:
# Local Support sebesar Rp2.658.782.000,- belum termasuk PPN.

c) Biaya Security Solution Maintenance
Untuk Total biaya Pekerjaan Security Solution sebesar Rp7.531.416.000,- belum
termasuk PPN berlaku selama 3 (tiga) tahun dengan rincian per tahunnya sebagai
berikut:
1) 2025-2026
Total Biaya Local Support Security Solution sebesar Rp981.000.000,- belum
termasuk PPN.
2) 2026-2027
Total Biaya Security Solution sebesar Rp3.238.470.000,- belum termasuk PPN
terdiri dari:
a. HW Warranty Extension sebesar Rp2.188.800.000,- belum termasuk PPN.
b. Local Support sebesar Rp1.049.670.000,- belum termasuk PPN.
3) 2027-2028 Total Biaya Security Solution sebesar Rp3.311.946.000,- belum
termasuk PPN terdiri dari:
a. HW Warranty Extension Sebesar Rp2.188.800.000,- belum termasuk PPN.
b. Local Support Sebesar Rp1.123.146.000,- belum termasuk PPN.

4. Cara Pembayaran

Kantor Cabang

Kantor Pusat
Cabang

Pembayaran harga pekerjaan Pengadaan Maintenance Layanan Server & Storage
Maintenance # Redhat, Software Maintenance, & Security Solution Periode 2025-2028
PT Bank KB Bukopin Tbk dimaksud dibayarkan sebagai berikut:
a. Lisensi SW & Maintenance
1) Periode 2025 -2026
e Lisensi
Dibayarkan 100”6 dari nilai pekerjaan sebesar Rp5.791.961.000,- belum
termasuk PPN.
e Maintenance & Local Support
-  Termin 1 3096 dari nilai total pekerjaan sebesar Rp16.334.990.000,- yaitu
Rp4.900.497.000,- sudah termasuk PPN setelah SPK disertai dengan
Invoice yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Termin 2 70Y6 dari nilai total pekerjaan sebesar Rp16.334.990.000,- yaitu
Rp11.434.493.000,- sudah termasuk PPN dibayarkan sebesar 2599 per 3
(tiga) Bulan dengan nilai sebesar Rp2.858.623.250,- sudah termasuk PPN
disertai dengan Laporan pekerjaan atau BA dan invoice yang ditanda
tangani oleh kedua belah pihak.
2) Periode 2026-2027
# Lisensi 10096 dari nilai total pekerjaan sebesar Rp7.994.956.000,- yaitu sudah
termasuk PPN setelah SPK disertai dengan Invoice yang ditandatangani oleh
kedua belah pihak.
@# Maintenance & Local Support

x
: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

2 JL. Sidasermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093
: Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 12 OCR 0.901
Kantor Cabang

Kantor Pusat
Cabang

KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Ko. Izin:2.13.0116 can KNKNo, 562/KM, 17/2015
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

Termin 1 30Y6 dari nilai total pekerjaan sebesar Rp13.436.958.000.- yaitu
Rp4.031.087.400,- sudah termasuk PPN dibayarkan setelah BA dan
invoice yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Termin 2 7094 dari nilai total pekerjaan sebesar Rp13.436.958.000,- yaitu
Rp9.405.870.600,- sudah termasuk PPN dibayarkan sebesar 25”4 per 3
(tiga) Bulan dengan nilai sebesar Rp2.351.467.650,- sudah termasuk PPN
disertai dengan Laporan pekerjaan atau BA dan invoice yang ditanda
tangani oleh kedua belah pihak.
3) Periode 2027-2028
e Lisensi 100”o dari nilai total pekerjaan sebesar Rp7.994.956.000,- sudah
termasuk PPN setelah SPK disertai dengan Invoice yang ditandatangani oleh
kedua belah pihak.
# Maintenance & Local Support
Termin 1 3076 dari nilai total pekerjaan sebesar Rp13.731.574.000,- yaitu
Rp4.119.472.200,- sudah termasuk PPN setelah SPK disertai dengan
Invoice yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Termin 2 70Y6 dari nilai total pekerjaan sebesar Rp13.731.574.000,- yaitu
Rp9.612.101.800,- sudah termasuk PPN dibayarkan sebesar 2596 per 3
(tiga) Bulan dengan nilai sebesar Rp2.403.025.450,- sudah termasuk PPN
disertai dengan Laporan pekerjaan atau BA dan invoice yang ditanda
tangani oleh kedua belah pihak.

b. Storage & Server Maintenance # Redhat
1) Periode 2025 -2026
e Lisensi Dibayarkan 100y6 dari nilai pekerjaan sebesar Rp3.566.459.000,-
belum termasuk PPN.
@ Maintenance & Support
Termin 1 3096 dari nilai total pekerjaan sebesar Rp2.658.782.000,- yaitu
Rp797.634.600,- sudah termasuk PPN setelah SPK disertai dengan
Invoice yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Termin 2 70Y6 dari nilai total pekerjaan sebesar Rp2.658.782.000,- yaitu
Rp1.861.147.400,- sudah termasuk PPN dibayarkan sebesar 2599 per 3
(tiga) Bulan dengan nilai sebesar Rp465.286.850,- sudah termasuk PPN
disertai dengan Laporan pekerjaan atau BA dan invoice yang ditanda
tangani oleh kedua belah pihak.

2) Periode 2026-2027
e Lisensi 100Y6 sebesar Rp3.137.592.000,- sudah termasuk PPN setelah SPK
disertai oleh Invoice yang ditandatangani oleh kedua belahpihak.
@ HW Warranty Extension & Local Support
Termin 1 3076 dari nilai total pekerjaan sebesar Rp16.889.371.000,- yaitu
Rp5.066.811.300,- sudah termasuk PPN setelah BA disertai dengan
Invoice yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
-  Termin 2 7076 dari nilai total pekerjaan sebesar Rp16.889.371.000,- yaitu
Rp11.822.559.700,- sudah termasuk PPN dibayarkan sebesar 2544 per 3
(tiga) Bulan dengan nilai sebesar Rp2.955.639.925,- sudah termasuk PPN

xi

: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45,

Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

2 JL. Sidasermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093
: Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 13 OCR 0.912
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Ko. Izin:2.13.0116 can KNKNo, 562/KM, 17/2015
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

disertai dengan Laporan pekerjaan atau BA dan invoice yang ditanda
tangani oleh kedua belah pihak.

3) Periode 2027 — 2028
# Local Support

Termin 1 3096 dari nilai total pekerjaan sebesar Rp2.658.782.000,- yaitu
Rp797.634.600,- sudah termasuk PPN setelah SPK disertai dengan
Invoice yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Termin 2 70Y6 dari nilai total pekerjaan sebesar Rp2.658.782.000,- yaitu
Rp1.861.147.400,- sudah termasuk PPN dibayarkan sebesar 25Y4 per 3
(tiga) Bulan dengan nilai sebesar Rp346.298.488,- sudah termasuk PPN
disertai dengan Laporan pekerjaan atau BA dan invoice yang ditanda
tangani oleh kedua belah pihak.

c. Security Solution Maintenance
1) Periode 2025 — 2026
# Local Support
Termin 1 3096 dari nilai total pekerjaan sebesar Rp981.000.000,- yaitu
Rp294.300.600,- sudah termasuk PPN setelah SPK disertai dengan
Invoice yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Termin 2 7096 dari nilai total pekerjaan sebesar Rp981.000.000,- yaitu
Rp686.700.000,- sudah termasuk PPN dibayarkan sebesar 25”6 per 3
(tiga) Bulan dengan nilai sebesar Rp171.675.000,- sudah termasuk PPN
disertai dengan Laporan pekerjaan atau BA dan invoice yang ditanda
tangani oleh kedua belah pihak.
2) Periode 2026 — 2027
@ HW Warranty Extension & Local Support
Termin 1 3096 dari nilai total pekerjaan sebesar Rp3.238.470.000,- yaitu
Rp971.541.000,- sudah termasuk PPN setelah SPK disertai dengan
Invoice yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Termin 2 70Y6 dari nilai total pekerjaan sebesar Rp3.238.470.000,- yaitu
Rp2.266.929.000,- sudah termasuk PPN dibayarkan sebesar 25Y4 per 3
(tiga) Bulan dengan nilai sebesar Rp566.732.250,- sudah termasuk PPN
disertai dengan Laporan pekerjaan atau BA dan invoice yang ditanda
tangani oleh kedua belah pihak.
3) Periode 2027 — 2028
# Local Support
Termin 1 3096 dari nilai total pekerjaan sebesar Rp981.000.000,- yaitu
Rp294.300.600,- sudah termasuk PPN setelah SPK disertai dengan
Invoice yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Termin 2 7096 dari nilai total pekerjaan sebesar Rp981.000.000,- yaitu
Rp686.700.000,- sudah termasuk PPN dibayarkan sebesar 256 per 3
(tiga) Bulan dengan nilai sebesar Rp171.675.000,- sudah termasuk PPN
disertai dengan Laporan pekerjaan atau BA dan invoice yang ditanda
tangani oleh kedua belah pihak.

xii

Kantar tabang 4 Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, 31. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072
Kantor Pusat 2 JL. Sidasermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 14 OCR 0.939
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Ko. Izin:2.13.0116 can KNKNo, 562/KM, 17/2015
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

5. Jangka Waktu Pekerjaan

a) Jangka waktu pekerjaan Pengadaan Maintenance Layanan Server & Storage
Maintenance # Redhat, Software Maintenance, & Security Solution Periode 2025-
2028 PT Bank KB Bukopin Tbk dimaksud adalah selama 36 (tiga puluh enam
belas) bulan, terhitung sejak SPK ditandatangani oleh kedua belah pihak serta
dinyatakan selesai apabila pekerjaan Pengadaan Maintenance Layanan Server &
Storage Maintenance # Redhat, Software Maintenance, & Security Solution
Periode 2025-2028 PT Bank KB Bukopin Tbk telah dapat difungsikan dan
dioperasikan di lingkungan sistem Bank KB Bukopin dan telah mendapat
persetujuan secara tertulis oleh Pejabat Bank KB Bukopin yang berwenang sesuai
dengan ketentuan-ketentuan dalam dokumen pengadaan serta Berita Acara
Penyelesaian pekerjaan ditandatangani oleh PT Bank KB Bukopin Tbk.

b) Apabila telah melewati jangka waktu 7 (tujuh) hari kalender berturut-turut sejak
ditandatanganinya Surat Perintah Kerja (SPK) oleh kedua belah pihak atau
pelaksanaan Kick Off Pengembangan ini pekerjaan belum dilaksanakan, maka SPK
tersebut otomatis gugur dan tidak berlaku lagi serta dapat dicabut oleh Bank dan
tidak dapat diganggu gugat apapun oleh PT. KB Data Systems Indonesia.

6. Denda-Denda

a) Apabila PT KB Data Systems Indonesia tidak dapat menyerahkan pekerjaan ini
tepat pada waktunya, maka PT KB Data Systems Indonesia dikenakan denda 1960
(satu permil) dari nilai pekerjaan (kontrak) untuk tiap hari keterlambatan dengan
batas maksimum yang mengakibatkan denda mencapai 5Y6 (lima per seratus) dari
nilai pekerjaan (kontrak), dengan ketentuan bahwa PT KB Data Systems Indonesia
masih mempunyai kewajiban untuk menyelesaikan dan menyerahkan hasil
pekerjaan.

b) Apabila PT Bank KB Bukopin, Tbk telah memberikan peringatan sebanyak 3 (tiga)
kali kepada PT KB Data Systems Indonesia atas pelanggaran ketentuan kontrak
pelaksanaan pekerjaan (“Kontrak”) yang dilakukan PT KB Data Systems Indonesia
dan tidak ada upaya perbaikan yang dilakukan PT. KB Data Systems Indonesia
maka PT. Bank KB Bukopin, Tbk berhak untuk mengakhiri Kontrak tanpa
kewajiban apapun kepada PT KB Data Systems Indonesia kecuali pembayaran atas
pekerjaan yang telah dilakukan oleh PT KB Data Systems Indonesia.

7. Dalam rangka untuk mendukung penerapan GCG (Good Corporate Governance)
tersebut, BBKP berkomitmen untuk tidak menerima, tidak menawarkan, atau
menjanjikan untuk memberi atau menerima hadiah, imbalan berupa apa saja kepada
siapapun yang diketahui atau patut diduga berkaitan dengan proses pengadaan.

8. Syarat-syarat dan ketentuan-ketentua pelaksanaan pekerjaan akan diatur lebih rinci
dalam kontrak yang akan disepakati oleh BBKP dan KBDSI. SPK ini merupakan satu-
kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari kontrak KBDSI mencadangkan haknya untuk
mengundurkan diri dari pelaksanaan pekerjaan ini apabila BBKP dan KBDSI gagal
untuk mencapai kesepakatan atas syarat dan ketentuan dari kontrak.

xiii

Kantar tabang 4 Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, 31. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072
Kantor Pusat 2 JL. Sidasermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 15 OCR 0.900
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Ko. Izin:2.13.0116 can KNKNo, 562/KM, 17/2015
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

5. Manfaat dan Risiko Rencana Transaksi
a) Manfaat Rencana Transaksi

e Melakukan fungsi pencegahan terhadap kegagalan sistem HW/SW yang
mengakibatkan sistem tidak bisa diakses/berfungsi normal.

e Menghindari adanya gangguan layanan Bank dimana proses tersebut dijalankan
oleh sistem HW/SW tersebut.

e Dukungan Engineer Local Support dan Principle terhadap segala bentuk
perubahan sesuai dengan kebutuhan Bank.

e Memperpanjang usia pakai HW/SW dengan melakukan perpanjangan garansi atau
lisensi.

b) Risiko Rencana Transaksi
e Adanya gangguan yang tidak terduga terhadap sistem HW/SW.
e Gangguan layanan yang semakin lama karena tanpa adanya support dari Engineer
Local dan brand product (Principle).
# Implementasi terhadap perubahan tanpa adanya standard dari principle.
e Harga perpanjangan garansi atau lisensi akan semakin tinggi jika tidak dilakukan
maintenance.

18. Analisis Kewajaran Kualitatif

e Keuntungan dan Kerugian yang bersifat kualitatif atas Rencana Transaksi
a) Keuntungan yang akan diperoleh BBKP dari transaksi adalah sebagai berikut:
e Dengan adanya maintenance hardware dan software dapat dimanfaatkan lebih
lama, sehingga mengurangi biaya penggantian atau pembelian baru
e Ketersediaan layanan yang terjaga dan berjalan tanpa gangguan
e Maintenance memberikan hardware dan software dalam kondisi optimal
e Melindungi dari kerentanan keamanan dan ancaman siber

b) Tidak terdapat kerugian yang timbul dari Rencana Transaksi.

e Analisis Industri Perbankan

# Pada laporan Survei Perbankan yang dilakukan oleh Bank Indonesia di Triwulan II
tahun 2024 mengindikasikan bahwa penyaluran kredit baru pada triwulan IV 2024
mengalami peningkatan dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Hal ini tercermin
dari nilai SBT penyaluran kredit baru yang mencapai 97,9Y6, lebih tinggi dibandingkan
dengan SBT 80,6”6 pada triwulan sebelumnya. Berdasarkan jenis penggunaannya,
pertumbuhan kredit baru terutama didorong oleh peningkatan kredit modal kerja (SBT
91,7”o) dan kredit investasi (SBT 88,5”6). Sementara itu, kredit konsumsi mengalami
perlambatan dengan SBT 62,9Y6, lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya.
Penurunan kredit konsumsi ini dipengaruhi oleh melemahnya penyaluran kredit
kepemilikan rumah (KPR) yang turun menjadi SBT 53,96 dari sebelumnya 75,95,
serta kredit kendaraan bermotor yang turun menjadi SBT 24,2”6 dari sebelumnya
25,99. Secara sektoral, pertumbuhan kredit baru tertinggi terjadi pada sektor Listrik,
Gas dan Air (SBT 80,676), diikuti sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (SBT
80,296), serta sektor Industri Pengolahan (SBT 79,396).

# Pada triwulan I 2025, penyaluran kredit baru diperkirakan tetap kuat meskipun
mengalami sedikit penurunan dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Hal ini
tercermin dari prakiraan SBT penyaluran kredit baru sebesar 82,396, yang lebih rendah
dibandingkan SBT 97,90 pada triwulan sebelumnya.Responden masih
mempertahankan prioritas utama dalam penyaluran kredit baru, yaitu kredit modal
kerja, diikuti oleh kredit investasi dan kredit konsumsi.

xiv
: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat: Jl. Sidasermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Java Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093
Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang
Page 16 OCR 0.912
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Ko. Izin:2.13.0116 can KNKNo, 562/KM, 17/2015
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

# Kebijakan penyaluran kredit pada triwulan I 2025 diperkirakan tetap ketat seperti
triwulan sebelumnya. Hal ini tercermin dari Indeks Lending Standard (ILS) yang
menunjukkan nilai positif sebesar 0,2.

# Pada Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada triwulan I 2025 diperkirakan
mengalami perlambatan dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Indikasi
perlambatan ini terlihat dari pertumbuhan DPK yang mencapai SBT 68,895, lebih
rendah dibandingkan SBT 89,3” pada triwulan sebelumnya. Perlambatan
pertumbuhan DPK diproyeksikan terjadi pada semua jenis instrumen, termasuk
tabungan (SBT 63,8Y0), giro (SBT 73,2”6), dan deposito (SBT 80,16).

e laporan Survei Perbankan yang dilakukan oleh Bank Indonesia di Triwulan II tahun
2024 Secara triwulanan (gtg), penyaluran kredit baru pada triwulan III 2024
diprakirakan meningkat. Hal ini terindikasi dari SBT prakiraan penyaluran kredit baru
triwulan III 2024 yang sebesar 93,6Yo, lebih tinggi dibandingkan SBT 89,1”9 pada
triwulan sebelumnya. Prioritas utama responden dalam penyaluran kredit baru pada
triwulan III 2024 masih sama dengan periode-periode sebelumnya, yaitu kredit modal
kerja, diikuti kredit investasi dan kredit konsumsi.

# Pada Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia Tahun 2023 yang dipublish
oleh OJK, di tengah kondisi perekonomian yang penuh gejolak, industri perbankan
syariah masih menunjukkan perkembangan yang baik dengan total aset yang mencapai
Rp892,17 triliun atau tumbuh sebesar 11,216 (yoy). Dengan pencapaian tersebut,
industri perbankan syariah saat ini memiliki market share sebesar 7,4496 dari total
perbankan nasional. Angka tersebut naik sebesar 35 bps dibandingkan dengan market
share perbankan syariah pada tahun 2022 yang tercatat sebesar 7,096. Pencapaian
lainnya adalah pembiayaan dan DPK perbankan syariah yang terus mencatatkan
pertumbuhan yang double digit. Pembiayaan perbankan syariah saat ini sebesar
Rp585,46 triliun, tumbuh 15,72”o sementara DPK sebesar Rp684,52 triliun atau
tumbuh 10,49Yo dibandingkan tahun 2022. Permodalan perbankan syariah memadai
terlihat dari CAR BUS sebesar 25,4196. Kualitas penyaluran pembiayaan juga
menunjukkan performa yang baik, tercermin dari NPF BUS-UUS sebesar 2,04”4.
Sementara itu, indikator rentabilitas yaitu ROA BUS-UUS tetap positif sebesar 1,86Y6.
Peningkatan FDR BUS-UUS menjadi 84,94» menunjukkan perbaikan dalam proses
intermediasi perbankan syariah di tengah pertumbuhan ekonomi yang melambat pada
tahun 2023. Rasio BOPO BUS-UUS 78,97”6 menunjukkan operasional perbankan
syariah yang efisien.

e Kinerja Operasional dan Prospek Perusahaan BBKP

# Berdasarkan Laporan Annual Report BBKP tahun 2023, total kredit Bank KB
mencapai Rp49,42 triliun, turun 2,3096 dari tahun sebelumnya yang mencapai
Rp50,58 triliun pada tahun 2022. Penurunan ini disebabkan oleh strategi Perseroan
untuk menekan portofolio berkualitas rendah, dengan menurunkan LAR melalui
berbagai skema antara lain penagihan intensif, penjualan portofolio, dan penghapusan
piutang. Perseroan terus melakukan pembersihan kredit bermasalah agar menjadi bank
yang bersih. Selain itu, Perseroan juga melakukan ekspansi kredit yang solid
sepanjang tahun 2023. Realisasi kredit baru tumbuh 6,095 menjadi Rp6,7 triliun per
Desember 2023 dari periode yang sama tahun lalu (year on year/YoY). Pertumbuhan
kredit baru Bank KB terlihat pada seluruh segmen, namun pertumbuhan tertinggi
berasal dari segmen korporasi yang berkontribusi sebesar 73”o atau Rp4,9 Triliun
terhadap total kredit baru Perseroan. Kredit UKM berkontribusi sebesar 7y6,
sedangkan segmen ritel menyumbang 2096. Penyaluran kredit yang ditopang oleh
segmen bisnis korporasi merupakan strategi Bank KB untuk memaksimalkan ekspansi
kredit sekaligus meningkatkan kualitas aset dan menjaga biaya dana tetap terkendali.
Pertumbuhan kredit baru dan perbaikan kualitas aset Perseroan hingga Desember 2023
diiringi dengan peningkatan pendapatan bunga sebesar 17,86 YoY menjadi Rp4,1
triliun pada periode Januari-Desember 2023

xv

Kantar tabang 4 Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, 31. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat 2 JL. Sidasermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 17 OCR 0.899
19.

KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

116 car KNK NO. 562/KM. 1/2013
Preperti dan Bisnis
ra Republik Indonesia

# Untuk mencapai target keuangan tahun 2024, Bank berkomitmen untuk terus
melakukan perubahan salah satunya dengan fokus pada perbaikan portofolio kredit
dan peningkatan portofolio DPK sebagai upaya Bank dalam meningkatkan kinerja di
segala lini, sehingga diharapkan mampu meningkatkan PPOP yang diproyeksikan
berbalik arah pada tahun 2024 dan dapat membukukan laba pada tahun 2025. Upaya
perbaikan portofolio kredit dan peningkatan portofolio DPK tersebut akan dilakukan
yaitu BBKP akan melakukan langkah-langkah penyelesaian kredit bermasalah dengan
menurunkan LAR dan memperkuat fungsi pengelolaan DPD, menargetkan
pertumbuhan kredit baru pada tahun 2024 mencapai Rp8,5 triliun, dan melanjutkan
inisiatif cost reduction melalui efisiensi biaya overhead.

@ Tinjauan pemasaran, berdasarkan kondisi terkini baik internal maupun eksternal, dan
dalam rangka mencapai target yang telah ditetapkan, BBKP mengidentifikasi 3
tahapan yang menjadi kunci keberhasilan proses transformasi, yaitu fokus pada area-
area utama, menyiapkan strategi turn around dan peningkatan kapabilitas bisnis BBKP
di masa mendatang. Untuk mendukung pertumbuhan yang ditargetkan, terdapat 4
(empat) pilar yang perlu dicapai, yaitu Genjot Kinerja Penjualan (Boost Sales
Performance), Inovasi (Innovation), Penguatan Kualitas Aset, Advance IT dan Digital.

Analisis Kewajaran Kuantitatif

20.1 Overview Kinerja Keuangan Historis BBKP

Kantor Cabang

Figur 2. Ikhtisar Laporan Posisi Keuangan BBKP (Juta Rupiah

Uraian Des 2019 Des 2020 Des 2021 Des 2022 Des 2023 Des 2024
Audit Audit Audit Audit Audit Audit
Aset 100.264.248 | 79.938.578 | 89.215.674 | 89.995.352 | 84.307.300 83.075.298
Liabilitas 91.358.763 | 71.472.136 | 76.009.770 | 78.778.747 | 70.197.137 75.113.512
Ekuitas 8.905.485 8.466.442 | 13.205.904 | 11.216.605 | 14.110.163 1.961.186

Sumber : Laporan Keuangan Konsolidasian BBKP

Figur 3. Ikhtisar Laporan Laba (Rugi) BBKP (Juta Rupiah
Des2019  Des2020 ' Des2021  Des2022  Des2023 Des 2024

Audit Audit Audit Audit Audit Audit

Pendapatan Bunga dan
Syariah

aa (5.750.319) | (4.714.847) | (3.388.098) | (3.079.167) | (4.052.754) | (4.301.374)
Laba (Rugi) Operasional 95.698 | (3.950.872) | (3.090.021) | (5.056.768) | (6.659.202) | (4.786.187)
Ba ap Sa 133.794 | (3.922.869) | (3.144.025) | (5.145.650) | (6.787.387) | (4.904.220)
Laba (Rugi) Setelah
Pajak

Sumber : Laporan Keuangan Konsolidasian BBKP

7.764.858 5.308.366 4.217.615 4.128.670 4.861.636 5.454.099

216.749 | (3.258.109) | (2.302.279y | (5.032.504) | (6.055.703) | (6.328.620)

Figur 4. Ikhtisar Laporan Arus Kas (Juta Rupiah
Des2019  Des2020  Des2021 — Des2022 ” Des2023 Des 2024
Audit Audit Audit Audit Audit Audit

(2.143.372) | (43.475.843) | 13a96.9a7 | (259.228) | (0.165.808) | 445.488)

Uraian

Kas Bersih Dari
“Aktivitas Operasi
Kas Bersih Untuk
Aktivitas Investasi
Kas Bersih Dari (Untuk)
Aktivitas Pendanaan
Kas Dan Bank Pada
Awal Tahun
Kas Dan Bank Pada
Akhir Tahun

Sumber : Laporan Keuangan Konsolidasian BBKP

(442.094) 1.308.758 | (8.736.580) | (6.783.280) | (11.595.208) 276.851

1.247.560 8.183.398 4.213.367 9.397.053 9.663.331 7.178.066

11.960.334 10.633.751 6.656.719 | 15.627.203 17.559.551 5.953.951

10.633.751 6.656.719 | 15.627.203 | 17.559.551 5.953.951 6.236.701

xvi

: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat: Jl. Sidasermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Java Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang

: Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 18 OCR 0.918
KJPP GUNTU

R, EKI, ANDRI DAN REKAN

116 car KNK NO. 562/KM. 1/2013
Preperti dan Bisnis
ra Republik Indonesia

20.2 Analisis keuangan Sebelum dan Setelah Rencana Transaksi atau Promorma Keuangan

Kantor Cabang

Proforma laporan keuangan konsolidasian BBKP atas Rencana Transaksi disusun berdasarkan

asumsi sebagai berikut

1. Rencana Transaksi dilakukan pada tanggal 31 Desember 2024:
2. Harga transaksi yang diterima BBKP dari KBDSI adalah sebesar Rp101.727.797.040
(Seratus Satu Miliar Tujuh Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Tujuh
Ribu Empat Puluh Rupiah) sebelum PPN 116.

Berikut ini adalah laporan keuangan sebelum dan sesudah dilakukan transaksi (proforma)
periode yang berakhir 31 Desember 2024.

Figur 5. Proforma Posisi Keuan

an (Jutaan Rupiah)

31 Desember 2024

Keterangan Sebelum Penyesuai Setelah

Aset:

Kas dan Setara Kas 369.083 (101.728) 267.355

Aset tak berwujud - neto 270.807 101.728 372.535
Jumlah Aset 83.075.298 - 83.075.298
Liabilitas Dan Ekuitas:
Jumlah Liabilitas 75.113.512 75.113.512
Jumlah Ekuitas 7.961.786 7.961.786
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 83.075.298 83.075.298

Sumber : Laporan Keuangan Konsolidasian BBKP

Figur 6. Proforma Laba (Rugi) (Jutaan Rupiah

Keterangan

31 Desember 2024

Sebelum Penyesuaian Setelah
Pendapatan Bunga dan Syariah 5.454.099 5.454.099
Beban Bunga dan Syariah (4.301.374) (4.301.374)
Laba (Rugi) Kotor 1.152.725 1.152.725
Laba (Rugi) Operasional (4.786.187) (4.786.187)
Laba (Rugi) Sebelum Pajak (4.904.220) (4.904.220)
Laba (Rugi) Tahun Berjalan (6.328.620) (6.328.620)

Keterangan

Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas

Sumber : Laporan Keuangan Konsolidasian

Figur 7. Proforma Arus Kas (Jutaan Rupi:

Sebelum

31 Desember 2024
Penyesuaian

Setelah

(7.445.488) (7.445.488)
operasi
Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas 7651 401.728 175123
investasi
Kas Bersih yang digunakan untuk Aktivitas Tensace . T7ne3
Pendanaan
Kenaikan (Penurunan) Kas 609.429 (101.728) 507.701
Kas dan Bank pada Awal Tahun 5.953.951 5.953.951
Kas dan Bank pada Akhir Tahun 6.236.701 (101.728) 6.134.973

Sumber : Laporan Keuangan Konsolidasian BBKP
xvii

Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat: Jl. Sidasermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Java Timur
: Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Cabang

: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45,

Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093
Page 19 OCR 0.866
20.

Kantor Cabang

Cabang

Analisis Inkremental

KJPP GUNTU

R, EKI, ANDRI DAN REKAN

116 can KNKNO. 56:
Preperti dan Bisnis
ra Republik Indonesia

112013

Analisis inkremental (nilai tambah) atas transaksi dilakukan dengan mengurangkan nilai pada
proyeksi setelah dengan nilai pada proyeksi sebelum.

Figur 8. Nilai Tambah pada Laporan Laba (Rugi

(Miliar Rupiah)

Keterangan
Pendapatan Bunga Bersih

2025

Pendapatan Bunga

Beban Bunga

Pendapatan Operasional Lainnya

Biaya Overhead

Biaya Umum dan Administrasi

Gaji

Provision (Exp) Reversal

Laba (Rugi) Operasional

Laba (Rugi) Bersih

Sumber : Manajemen BBKP

Keterangan
Aset:

Figur 9. Nilai Tambah pada Laporan Posisi Keuangan (Miliar Rupiah

Kas dan Penempatan

Sekuritas

Kredit yang diberikan

Tunjangan Kredit yang diberikan

Aset Tetap

Aset yang disita

Aset Lainnya

Total Aset

Liabilitas dan Ekuitas

Liabilitas:

Deposito

Giro

Tabungan

Deposito Berjangka

Deposito dari bank lain

Pinjaman yang diterima

Obligasi yang diterbitkan

Liabilitas lainnya

Total Liabilitas

Ekuitas

Total Liabilitas dan Ekuitas

Sumber : Manajemen BBKP

r 10. Nilai Tambah pada La

Aset

Deposit

Pendapatan Bunga - Net

Pendapatan Operasional Lainnya

Biaya Overhead - - - - - -
Kas Masuk (Keluar) Net (101.73) 5 & - & 2
Kas dan Setara Kas Awal Tahun -L da» | da7» | da7» | d017| 0173)
Kas dan Setara Kas Akhir Tahun 0171 0179| d179| 001791 d0 | 40173)
Sumber : Menajemen BBKP
xviii

: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2. J1.

Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072
Kantor Pusat: Jl. Sidasermo PDK V-A No.

45 Surabaya - Jawa Timur

DI. Panjaitan No 45,

Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093
: Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 20 OCR 0.919
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Ko. Izin:2.13.0116 can KNKNo, 562/KM, 17/2015
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

21. Analisis Kewajaran Nilai Transaksi

# Berdasarkan rasio likuiditas atas proyeksi BBKP dengan adanya Rencana Transaksi
menunjukkan bahwa tingkat rasio likuiditas yaitu rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) pada
tahun 2024 sampai dengan 2029 tidak terlihat perubahan karena transaksi ini tidak
berpengaruh terhadap deposito ataupun simpanan, melainkan pada kas BBKP.

# Berdasarkan Infromasi Laporan Keuangan Konsolidasian Proforma BBKP yang berakhir
pada 31 Desember 2024, terlihat bahwa dampak keuangan atas Rencana Transaksi yang
dilakukan yaitu:

1. Laporan Laba Rugi
Diketahui tidak terdapat dampak keuangan dari Rencana Transaksi yang dilakukan
pada laporan laba rugi BBKP.

2. Laporan Posisi Keuangan

Dampak Keuangan dari Rencana Transaksi yang akan dilakukan adalah sebagai

berikut:

e Pengeluaran kas yang digunakan untuk Rencana Transaksi Pengadaan HW SW
Next Generation Banking System (NGBS) Device Maintenance, saldo kas BBKP
berkurang Rp101.728 juta, sehingga kas BBKP menjadi Rp267.355 juta.

# Aset tak berwujud BBKP bertambah sebesar Rp101.728 juta, sehingga total aset
tak berwujud BBKP tercatat sebesar 372.535 juta.

3. Laporan Arus Kas

Dampak Keuangan dari Rencana Transaksi yang akan dilakukan adalah sebagai

berikut:

e Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi berkurang Rp101.728
juta, sehingga arus kas bersih yang digunakan untuk investasi menjadi Rp175.123
juta.

# Arus kas bersih mengalami penurunan Rp101.728 juta, sehingga kenaikan
(penurunan) kas menjadi Rp507.701 juta.

e Kas dan Bank pada akhir tahun sebelum transaksi sebesar Rp 6.236.701 juta dan
setelah transaksi menjadi Rp6.134.973 juta.

e Berdasarkan hasil analisis sensitivitas diketahui bahwa rencana transaksi atas
penambahan aset tidak mempengaruhi rasio Return terhadap Net Aset BBKP karena nilai
transaksi tidak signifikan.

@ Analisis atas pembelian aset yang dilakukan dengan membandingkan hasil analisis harga
pembanding pasar serta terkait biaya Implementation Service and Maintanance
menggunakan pembanding dari Pedoman Standar Minimal Tahun 2025 mengenai
Remunansi/Biaya Personil (Billing Rate) dan Biaya Langsung (Direct Cost) dari Ikatan
Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) dengan rencana transaksi. Bahwa nilai
Rencana Transaksi adalah Rp101.727.797.040 berada pada kisaran nilai yang sesuai
dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 35 Tahun 2020 (POJK 35) mengenai batas atas
dan batas bawah untuk kisaran nilai Rencana Transaksi tidak melebihi 7,54.

Figur 11. Perbandingan Nilai Rencana Transaksi dan Hasil Analisis (Ribu Rupiah

Keterangan Hasil Analisis Nilai Transaksi Selisih
HW SW Next Generation
Banking System (NGBS) Device 106.646.976.000 101.727.797.040 48490

Maintenance
# Berdasarkan analisis inkremental yang telah dilakukan bahwa Rencana Transaksi
memberikan nilai tambah, berikut adalah nilai tambah dari Rencana Transaksi:
1. Total aset BBKP mengalami peningkatan pada periode tahun 2024 sebesar
Rp101.727.797.040 (Seratus Satu Miliar Tujuh Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Tujuh
Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Empat Puluh Rupiah). Peningkatan ini diperoleh
dari Rencana Transaksi yang akan dilakukan.

xix

Kantar tabang 4 Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, 31. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat 1 JL. Sidasermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 21 OCR 0.901
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Ko. Izin:2.13.0116 can KNKNo, 562/KM, 17/2015
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data dan informasi yang diperoleh dan
digunakan, penelaahan atas dampak keuangan Rencana Transaksi sebagaimana diungkapkan dalam
Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa transaksi yang akan dilaksanakan,
ditinjau dari segi ekonomis dan keuangan, adalah WAJAR.

Kesimpulan akhir diatas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak material
terhadap Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak terbatas pada, perubahan
kondisi baik secara internal pada BBKP maupun secara eksternal yaitu kondisi pasar dan
perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan serta peraturan-peraturan
pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini
dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan terjadi
perubahan-perubahan tersebut di atas, maka kesimpulan mengenai kewajaran Rencana Transaksi ini
mungkin berbeda.

Demikian hasil Pendapat Kewajaran yang kami lakukan dengan tetap mengacu pada standar
penilaian dan kode etik yang berlaku.

Hormat kami,
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI & REKAN

- MM., MEc.Dev., MAPPI (Cert

Partner

Klasifikasi Bidang Jasa : Penilai Bisnis (B)

Ijin Penilai 1 No. B-1.18.00511

MAPPI 2 No. 14-S-05089

No. Register 1 RMK-2017.01120

STTD IKNB OJK 1 211/NB.122/STTD-P/2020

STTD OJK : STTD.PB-51/PM.223/2021

xx
kantor tabang : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat: Jl. Sidasermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang : Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 22 OCR 0.947
PERNYATAAN PENILAI

Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, kami yang bertanda-tangan dibawah
ini menerangkan bahwa:

1. Pernyataan yang menjadi dasar dari analisis, pendapat dan kesimpulan nilai yang diuraikan
dalam Laporan Penilaian adalah benar, sesuai dengan pemahaman terbaik Penilai, dan
berdasarkan informasi dan data pendukung yang kami gunakan dalam proses penilaian,

2. Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua syarat-syarat pembatasan yang mempengaruhi

analisa, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini,

Imbalan jasa tidak berpengaruh terhadap proses penilaian.

Penilai tidak memiliki kepentingan terhadap Obyek Penilaian.

5. Laporan ini tidak lepas dari ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Kode Etik Penilai
Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia 2018 (SPI Edisi VII Tahun 2018) serta
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian
dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”) dan No.17
/SEOJK.04/2020 Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal

6. Penilai bertanggung jawab sepenuhnya atas prosedur, pelaporan dan hasil penilaian yang
dilakukan, -

7. Penugasan penyusunan penilaian secara profesional telah dilakukan terhadap Obyek Penilaian
pada tanggal Penilaian (Cut Off Date),

8. Penilai telah melakukan inspeksi lapangan yang merupakan Obyek Penilaian.

9. Penilai telah melakukan ruang lingkup sebagai berikut: identifikasi masalah, inspeksi,
pengumpulan data dan wawancara, analisis data, estimasi nilai dengan pendekatan penilaian,
penulisan laporan. i

10. Analisa telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Penilaian,

11. Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan yang
berlaku,

12. Kesimpulan yang dihasilkan dalam penugasan profesional telah disajikan sebagai pendapat hasil
penilaian, si

13. Pendapat tersebut telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas,

14. Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan professional yang ditentukan dan /atau
diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah,

15. Tidak seorangpun selain yang bertanda tangan di bawah ini, yang telah terlibat dalam
pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan dan opini sebagaimana yang dinyatakan
dalam Laporan Penilaian ini.

Para

Jakarta, 03 Juni 2025

Page 23 OCR 0.871
Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., M.Ec.Dev — Penanggung Jawab
Izin Penilai : B-1.18.00511

MAPPI No. 1 14-8-05089

RMK : RMK-2017.01120

Rahmat Faizai, S.E., M.S.M, CIB — Reviewer
MAPPI No. 1 17-P-7514
RMK : RMK-2019.02920

Guntur Pramudiyanto, S.E., M.Ec. Dev — Penilai
Izin Penilai : P-1.09.00126

MAPPI No. :04-S-01770

RMK : RMK-2017.00119

Andri Sulistyo Wilantono, ST., M.Fc.Dev — Penilai
Izin Penilai : P-1.12.00322

MAPPI No. :02-S-01558
RMK : RMK-2017.00283

Aurellia Nur Halimatussadiyah, S.Tr.E — Penilai
MAPPI No. 1 24-P-12961

RMK : RMK-2024.04971

Septi Irdi Kurnia Melati, S.Tr.E — Penilai
MAPPI No. 1 24-P-13352

RMK : RMK-2024.05013
Page 24 OCR 0.952
»kb KB Bukopin

No.&8/MEMO/IOPI/V/2025
Jakarta, 27 Mei 2025

Yth. KJPP GUNTUR, EKI ANDRI DAN REKAN
Gedung Pembina Graha Lt. 02 Ruang 30

JL. DI. Panjaitan No.45

Jakarta Timur 13350

Up. Dwi Hari Prasetiyo, MAPPI (Cert.)

Perihal : Surat Representasi Penugasan Pendapat Kewajaran PT Bank KB Bukopin Tbk

Dengan Hormat,

Berkenaan dengan Penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran KANTOR JASA PENILAI PUBLIK
GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN (“GEAR”) telah ditunjuk oleh PT BANK KB BUKOPIN TBK (“BBKP”)
melalui persetujuan surat penawaran No. JKT.018/PN.BV.GEAR/2025 tanggal 3 Maret 2025 dengan
maksud untuk memberikan pendapat kewajaran HW SW NGBS Device Maintenance, yang diperlukan
dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
No. 42/POJK.04/2020 (POJK 42) tentang “Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan”, dan tidak
digunakan diluar konteks atau tujuan penilaian tersebut. Dalam hal ini untuk memberikan opini
apakah Rencana Transaksi termasuk ke dalam transaksi afiliasi dan material yang tidak mengandung
benturan kepentingan.

Kami memahami bahwa GEAR mengandalkan kepada representasi yang kami buat melalui surat ini
dan kami memberikan konfirmasi kepada BBKP bahwa hal-hal berikut adalah benar dan lengkap
dalam segala hal yang bersifat material sesuai dengan pengetahuan dan keyakinan kami yang terbaik,
mencakup:

ik Kami tegaskan bahwa semua jawaban pertanyaan dari GEAR, baik melalui korespondensi
ataupun pertemuan dengan manajemen BBKP berkenaan dengan pendapatan dan kegiatan
operasinya di masa mendatang telah mencerminkan pertimbangan terbaik Kami per tanggal
laporan Pendapat Kewajaran dan memperhitungkan prospek industri dan kondisi operasinya.

2. Semua dokumen, catatan dan informasi yang relevan dengan penelaahan prakiraan keuangan
telah disampaikan kepada GEAR dan telah lengkap dan akurat dalam kaitannya dengan
penyusunan laporan Pendapat Kewajaran per tanggal laporan Pendapat Kewajaran.

3. Kami telah melakukan review atas laporan Pendapat Kewajaran dan telah menerima semua
informasi yang diperlukan untuk memeriksa kembali keakuratan informasi atau untuk
melengkapi informasi di dalamnya.
Page 25 OCR 0.951
»K5 KB Bukopin

PT. Bank KB Bukopin, Tbk.

12770

4. Kami telah mempelajari, mengetahui, memahami dan menyetujui semua asumsi dan data-data
serta informasi yang digunakan dalam penyusunan laporan Pendapat Kewajaran.

5. Kami telah membebaskan GEAR dari setiap klaim yang dapat dan akan timbul dari kesalahan
ataupun kekurangan data dan atau informasi yang disediakan oleh pemberi tugas, manajemen
BBKP, konsultan atau pihak ketiga, kepada GEAR dalam penyusunan laporan Pendapat
Kewajaran.

6. Kami tidak bergantung kepada Penilai atau seseorang yang memiliki hubungan afiliasi dengan
Penilai atau pihak lain yang berafiliasi dengan Penilai sehubungan dengan pemeriksaan
keakuratan informasi atau keputusan. Penyampaian dari laporan Pendapat Kewajaran ini atau
setiap negosiasi yang dibuat berdasarkan laporan Pendapat Kewajaran, dalam kondisi apapun,
tidak dapat diimplikasikan bahwa informasi yang terkandung adalah benar setelah tanggal
Pendapat Kewajaran

Dengan Surat Representasi ini, kami tegaskan bahwa berdasarkan pengetahuan terbaik kami, kami tidak
mengetahui adanya salah saji yang material mengenai fakta atau informasi yang seharusnya disampaikan
kepada GEAR dalam rangka melakukan penyusunan laporan Pendapat Kewajaran. Kami sepakat
bahwa kami akan membebaskan GEAR dan pegawainya dari segala kerugian atau kerusakan yang
timbul dari setiap tuntutan oleh pihak-pihak untuk mana Pendapat Kewajaran ini dibuat yang timbul
dari salah saji yang material atau terabaikannya bahan atau informasi yang kami sampaikan.

Hormat kami,

Yudi Yuhiardi X«
IT Operation &.Infrastructure Departement Head
Page 26 OCR 0.888
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN
Kasizins 213.016 dan KCMO, 562780. 112013
Bigang Jas perii dan Btaris

Wilayah Kerjankegara Republik Indonesia

SURAT TUGAS
JKT/0004/ST.GEAR/2025

Berdasarkan Surat Nomor 07704/ PASM/ III/2025 tanggal 26 Maret 2025 Perihal Penunjukan
Pelaksanaan Jasa Penilaian Pendapat Kewajaran Transaksi Pengadaan HW SW NGBS Devices
Maintenance PT. Bank KB Bukopin Tbk. yang diperlukan dalam rangka memenuhi Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan. Dengan ini KJPP Guntur, Eki, Andri dan Rekan ditunjuk untuk
melaksanakan penyusunan laporan Penilaian Pendapat Kewajaran PT Bank KB Bukopin.

Penugasan dimulai sejak : 23 Januari 2025

Periode Investigasi : 3 Februari 2025- Selesai

Lokasi : JL. MT Haryono No. Kav 50-51, Cikoko, Pancoran, Jakarta
Selatan, Jakarta 12770

Personel : Dwi Hari Prasetiyo, Aurellia Nur Halimatussadiyah

Demikian surat tugas ini dibuat, untuk digunakan dengan penuh tanggung jawab dalam
proses penyusunan Laporan Penilaian, untuk melakukan pengumpulan dokumen, diskusi
dengan manajemen dan kunjungan lokasi.

Jakarta, 16 April 2025
Pelaksana Kunjungan Mengetahui,
ja Nur Halimatussadiyah ea AR.
Staff Penilai Saham Represenstatif
KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan PT Bank KB Bukopin Tbk.
Penanggung Jawab Pekerjaan |

KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan

Kantor Cabang : Business Valuation Unit, Gedung Pembina Graha Lamai 2 Ruang 30. Jl. D.I Pandjaitan No. 45,
Jatinegara, Jakarta Timur 13350 Telp. 021 3883 5076
Kantor Pusat 2 Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45, Surabaya, Jawa Timur Telp./Fax 031 8470138 / 99013093

File

File Open PDF
Source IDX
Size7.54 MB
Published30 Jun 2025
Pages26
Characters72,181
Text sourceOCR
OCR confidence0.918

Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Bank KB Bukopin p.1 ×102
linked org Kookmin Bank p.9
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×16
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×14
unresolved org KJPP GUNTUR p.2 ×23
unresolved org PT KB Data Systems Indonesia p.2 ×15
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved org Kementerian Keuangan dan Pasar Modal p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris p.4 ×2
unresolved org Tjahjo & Rekan p.4 ×3
unresolved org Departemen Operasi TI & Infrastruktur p.5 ×3
unresolved org Bank Indonesia p.15 ×2
unresolved org Bank KB p.16 ×3
unresolved org KJPP GUNTU R p.18 ×2
unresolved org ANDRI & REKAN p.21
unresolved person - MM., MEc.Dev., MAPPI (Cert · Partner p.21
unresolved person Rahmat Faizai p.23
unresolved person Guntur Pramudiyanto p.23
unresolved person Up. Dwi Hari Prasetiyo p.24
unresolved person Yudi Yuhiardi X« · IT Operation &.Infrastructure Departement Head p.25
unresolved org Andri dan Rekan p.26
unresolved org PT Bank KB Bukopin. Penugasan p.26
unresolved org Penilai Saham Represenstatif KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan p.26
unresolved org KJPP Guntur Eki Andri p.26 ×2
unresolved org KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan p.26

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.364 2328 ms 13 Sep 2026 15:15
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'dalam analisis pendapat kewajaran ini adalah '
                            'Rencana Transaksi afiliasi yang'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'dalam analisis pendapat kewajaran ini adalah Rencana '
                'Transaksi afiliasi yang',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result