Skip to content
Back to announcement

20250630_BBCA_Informasi Transaksi Afiliasi_31909678_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review BBCA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1
       LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN
Atas Rencana Transaksi Pengadaan Hardware TI
             Untuk Dipergunakan Oleh:
        PT BANK CENTRAL ASIA TBK
 Menara BCA, Grand Indonesia, Jalan MH Thamrin,
 No. 1, Menteng, Kecamatan Menteng, Kota Jakarta
             Pusat, Provinsi DKI Jakarta
 No. File: 00172/2.0055-00/BS/07/0060/1/VI/2025
Page 2
No. File: 00172/2.0055-00/BS/07/0060/1/VI/2025
Jakarta, 3 Juni 2025
Kepada Yth,
DIREKSI
PT Bank Central Asia Tbk
Menara BCA, Grand Indonesia,
Jalan MH Thamrin, No. 1, Menteng, Kec. Menteng,
Kota Jakarta Pusat
Provinsi DKI Jakarta

Perihal : Laporan Pendapat Kewajaran Atas Rencana Transaksi Pengadaan
          Hardware TI.
Dengan hormat,
Sehubungan dengan rencana PT Bank Central Asia Tbk melakukan transaksi pengadaan
Hardware TI dan preventive maintenance dengan PT Akar Inti Solusi dimana Rencana
Transaksi yang dilakukan merupakan Transaksi Afiliasi. Perseroan telah menunjuk KJPP
Toto Suharto dan Rekan untuk selanjutnya disebut sebagai (“TnR”) sebagai penilai
independen untuk memberikan pendapat kewajaran (Fairness Opinion) atas Rencana
Transaksi tersebut di atas, sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam Surat
Penawaran Nomor : M.FO.25.00.0012.r1, tanggal 26 Maret 2025.
Laporan Kewajaran ini kami laksanakan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan (POJK) No. 35/POJK.04/2020, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
(SEOJK) No. 17/2020 serta Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia
(KEPI & SPI) Edisi VII Tahun 2018 dari Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).
Kami menggunakan pendekatan dan metode yang lazim dalam melakukan kajian serta
analisis berbagai data dan informasi yang relevan, dengan suatu batasan kondisi
bahwa secara fundamental asumsi-asumsi yang mendasari kajian dan analisis penilaian
tersebut terpenuhi.
LATAR BELAKANG
PT Bank Central Asia Tbk, suatu perseroan terbatas yang kegiatan usahanya bergerak
di industri perbankan, berkedudukan di Jakarta Pusat, berkantor pusat di Menara BCA,
Grand Indonesia, Jalan Mohammad Husni Thamrin, Nomor 1, Menteng, Kec. Menteng,
Kota Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta 10310 (untuk selanjutnya disebut “Perseroan”).
Saat ini kegiatan utama Perseroan dan Entitas anak bergerak di bidang perbankan,
pembiayaan, money lending dan remittance, perbankan syariah, perantara
perdagangan efek dan penjamin emisi efek, asuransi umum atau kerugian, asuransi jiwa,
dan modal ventura. Perseroan memperoleh izin untuk melakukan kegiatan usaha sebagai
bank umum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.
42855/U.M.II tanggal 14 Maret 1957. PT Dwimuria Investama Andalan adalah
pemegang saham utama Perseroan dan pemegang saham PT Dwimuria Investama
Andalan adalah Bapak Robert Budi Hartono dan Bapak Bambang Hartono.




                                          i
Page 3
PT Akar Inti Solusi untuk selanjutnya disebut (“AIS”) adalah afiliasi Perseroan karena
AIS dikendalikan secara tidak langsung oleh pihak yang sama dengan yang
mengendalikan Perseroan yaitu Bapak Robert Budi Hartono dan Bapak Bambang
Hartono.

Perseroan dan AIS berencana untuk melakukan transaksi afiliasi berupa pengadaan
Hardware TI yaitu 82 buah Hardware TI yang akan dituangkan dalam Draft Perjanjian
Jual Beli Hardware TI dan Instalasinya, serta Draft Perjanjian Pemberian Jasa
Pemeliharaan Hardware TI antara Perseroan dan AIS dimana Perseroan dan AIS telah
menyepakati biaya sebagai berikut:
  1. Biaya pembelian Hardware sebesar Rp34.829.536.000,- (tiga puluh empat miliar
     delapan ratus dua puluh sembilan juta lima ratus tiga puluh enam ribu Rupiah)
     belum termasuk PPN;
  2. Biaya instalasi Hardware sebesar Rp41.000.000,- (empat puluh satu juta Rupiah)
     belum termasuk PPN; dan
  3. Biaya preventive maintenance sebesar Rp40.836.000,- (empat puluh juta delapan
     ratus tiga puluh enam ribu Rupiah) per tahun belum termasuk PPN atau total untuk
     5 (lima) tahun sebesar Rp204.180.000,- (dua ratus empat juta seratus delapan
     puluh ribu Rupiah) belum termasuk PPN.
Sehingga total biaya pembelian, instalasi dan preventive maintenance untuk 5 (lima)
tahun adalah sebesar Rp35.074.716.000,- (tiga puluh lima miliar tujuh puluh empat juta
tujuh ratus enam belas ribu Rupiah) belum termasuk PPN atau sebesar
Rp38.932.934.760,- (tiga puluh delapan miliar sembilan ratus tiga puluh dua juta
sembilan ratus tiga puluh empat ribu tujuh ratus enam puluh Rupiah) sudah termasuk PPN.
Selanjutnya rencana pemberian pengadaan Hardware tersebut dalam laporan ini
disebut dengan “Rencana Transaksi”.

Berdasarkan informasi manajemen Perseroan, mengingat antara Perseroan dan AIS
merupakan pihak terafiliasi, maka merujuk pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”) No.42/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Benturan Kepentingan (“POJK No.42/POJK.04/2020”) bahwa Rencana Transaksi
merupakan Transaksi Afiliasi. Namun Rencana Transaksi ini bukan merupakan transaksi
material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/POJK.04/2020”)
karena nilai transaksi di bawah 20% (dua puluh persen) dari total ekuitas Perseroan
berdasarkan laporan keuangan audited per 31 Desember 2024.

Sehubungan kejadian tersebut Perseroan menunjuk KJPP Toto Suharto & Rekan
selanjutnya disebut “TnR” atau “Kami” untuk melakukan kajian Opini Kewajaran atas
Rencana Transaksi, sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam dalam Surat
Penawaran Nomor: M.FO.25.00.0012.r1, tanggal 26 Maret 2025 untuk mengetahui
Kewajaran atas Rencana Transaksi tersebut.

TANGGAL PENILAIAN
Tanggal efektif penilaian adalah per 31 Desember 2024, dimana batas tersebut
diambil atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian. Analisis kewajaran
dilaksanakan menggunakan parameter dan laporan keuangan audited per tanggal 31
Desember 2024.
                                          ii
Page 4
OBJEK RENCANA TRANSAKSI
Objek Rencana Transaksi adalan pengadaan 82 buah Hardware TI (“Hardware”) dari
AIS dengan nilai pembelian yang telah disepakati sebagai berikut:
   1. Biaya pembelian Hardware sebesar Rp34.829.536.000,- (tiga puluh empat miliar
      delapan ratus dua puluh sembilan juta lima ratus tiga puluh enam ribu Rupiah)
      belum termasuk PPN;
   2. Biaya instalasi Hardware sebesar Rp41.000.000,- (empat puluh satu juta Rupiah)
      belum termasuk PPN; dan
   3. Biaya preventive maintenance sebesar Rp40.836.000,- (empat puluh juta delapan
      ratus tiga puluh enam ribu Rupiah) per tahun (belum termasuk PPN) atau total
      untuk 5 (lima) tahun sebesar Rp204.180.000,- (dua ratus empat juta seratus
      delapan puluh ribu Rupiah) belum termasuk PPN.
Sehingga total biaya pembelian Hardware, instalasi dan preventive maintenance untuk 5
(lima) tahun adalah sebesar Rp35.074.716.000,- (tiga puluh lima miliar tujuh puluh
empat juta tujuh ratus enam belas ribu Rupiah) belum termasuk PPN atau sebesar
Rp38.932.934.760,- (tiga puluh delapan miliar sembilan ratus tiga puluh dua juta
sembilan ratus tiga puluh empat ribu tujuh ratus enam puluh Rupiah) sudah termasuk PPN.

TRANSAKSI AFILIASI DAN UNSUR BENTURAN KEPENTINGAN
Berdasarkan Pasal 1 angka 3 POJK No.42/POJK.04/2020, yang dimaksud dengan
Transaksi Afiliasi adalah setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh
perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali dengan afiliasi dari perusahaan
terbuka atau afiliasi dari anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham
utama, atau pengendali, termasuk setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan
oleh perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali untuk kepentingan afiliasi dari
perusahaan terbuka atau afiliasi dari anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris,
pemegang saham utama, atau pengendali. Sementara itu, berdasarkan Pasal 1 angka
4, yang dimaksud dengan Benturan Kepentingan adalah perbedaan antara
kepentingan ekonomis perusahaan terbuka dengan kepentingan ekonomis pribadi
anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama atau pengendali
yang dapat merugikan perusahaan terbuka dimaksud.

Berdasarkan informasi dari manajemen diketahui bahwa Rencana Transaksi antara
Perseroan dengan AIS merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam
POJK No.42/POJK.04/2020. AIS dikendalikan secara tidak langsung oleh pihak yang
sama yaitu Bapak Robert Budi Hartono dan Bapak Bambang Hartono.

TRANSAKSI MATERIAL
Berdasarkan Draft Perjanjian Jual Beli Hardware TI dan Instalasinya serta Draft
Perjanjian Pemberian Jasa Pemeliharaan Hardware TI antara Perseroan dan AIS tentang
Pembelian Hardware TI, Instalasi dan Preventive Maintenance 5 tahun dengan biaya
sebagai berikut:
  1. Biaya pembelian Hardware sebesar Rp34.829.536.000,- (tiga puluh empat miliar
     delapan ratus dua puluh sembilan juta lima ratus tiga puluh enam ribu Rupiah)
     belum termasuk PPN;
  2. Biaya instalasi Hardware sebesar Rp41.000.000,- (empat puluh satu juta Rupiah)
     belum termasuk PPN; dan
                                         iii
Page 5
   3. Biaya preventive maintenance sebesar Rp40.836.000,- (empat puluh juta delapan
      ratus tiga puluh enam ribu Rupiah) per tahun belum termasuk PPN atau total untuk
      5 (lima) tahun sebesar Rp204.180.000,- (dua ratus empat juta seratus delapan
      puluh ribu Rupiah) belum termasuk PPN.
Sehingga total biaya pembelian Hardware, instalasi dan preventive maintenance untuk 5
(lima) tahun adalah sebesar Rp35.074.716.000,- (tiga puluh lima miliar tujuh puluh
empat juta tujuh ratus enam belas ribu Rupiah) belum termasuk PPN atau sebesar
Rp38.932.934.760,- (tiga puluh delapan miliar sembilan ratus tiga puluh dua juta
sembilan ratus tiga puluh empat ribu tujuh ratus enam puluh Rupiah) sudah termasuk PPN.

Sementara itu jumlah ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan audited per 31
Desember 2024 oleh KAP Rintis, Jumadi, Rianto dan Rekan dalam Laporan nomor
00015/2.1457/AU.1/07/0222-1/1/I/2025, tanggal 22 Januari 2025 tercatat
sebesar Rp262,84 triliun. Total nilai rencana Tranksaksi terhadap jumlah ekuitas
Perseroan adalah 0,014%.

Kami tidak melakukan analisa terhadap kategori pada poin b, c, dan d Pasal 3 ayat
(2) POJK No. 17/POJK.04/2020 dikarenakan objek Rencana Transaksi bukan ekuitas.
Setelah melakukan analisis sesuai dengan kriteria POJK No. 17/POJK.04/2020, maka
Rencana Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material.

METODE ANALISIS ATAS RENCANA TRANSAKSI
Dalam melakukan evaluasi kewajaran atas Rencana Transaksi, kami melakukan analisis
dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:

1. Analisis Rencana Transaksi yang meliputi identifikasi dan hubungan antara pihak-
   pihak yang terlibat Rencana Transaksi, analisis perjanjian pengikatan dan
   persyaratan dalam Rencana Transaksi, analisis manfaat dan risiko Rencana
   Transaksi.
2. Analisis kualitatif atas Rencana Transaksi yang meliputi riwayat pihak-pihak yang
   terlibat dan kegiatan usaha, analisis industri, analisis operasional dan prospek,
   analisis alasan dilakukannya Rencana Transaksi, keuntungan dan kerugian Rencana
   Transaksi
3. Analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi yang meliputi analisis laporan keuangan
   historikal, analisis arus kas, analisis rasio keuangan, analisis proyeksi keuangan,
   analisis laporan keuangan sebelum dan sesudah Rencana Transaksi, analisis nilai
   tambah.
4. Analisis atas kewajaran nilai Rencana Transaksi




                                         iv
Page 6
IDENTIFIKASI PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT BERTRANSAKSI
Pihak-pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi yaitu:

 1. Perseroan sebagai pihak yang akan melakukan pengadaan Hardware termasuk
    preventive maintenance atas Hardware dari AIS.
 2. AIS sebagai pihak yang menjual Hardware dan menyediakan jasa preventive
    maintenance.

 AIS adalah perusahaan tertutup yang memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan.

HASIL ANALISIS ATAS KEWAJARAN RENCANA TRANSAKSI
1. Analisis Rencana Transaksi
     Berdasarkan informasi manajemen Perseroan, mengingat antara Perseroan dan
     AIS merupakan pihak terafiliasi, maka merujuk pada ketentuan Peraturan OJK
     No. 42/POJK.04/2020 bahwa Rencana Transaksi merupakan Transaksi Afiliasi
     dan bukan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
     Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020. Rencana Transaksi ini bukan merupakan
     transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK
     No.17/POJK.04/2020 karena nilai transaksi dibawah 20% (dua puluh persen)
     dari total ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan audited per 31
     Desember 2024. Dengan dilakukannya Transaksi yaitu terpenuhinya kebutuhan
     penambahan Hardware TI di Data Center Perseroan karena adanya pertumbuhan
     transaksi aplikasi serta meningkatkan kelancaran aktivitas operasional Perseroan.
     Apabila transaksi ini tidak dilakukan, terdapat risiko terjadinya perlambatan
     proses pada aplikasi yang sedang berjalan dan terhambatnya implementasi untuk
     aplikasi baru. Hal ini terjadi karena secara kapasitas Hardware TI sudah tidak
     dapat memenuhi kebutuhan Perseroan.
     Keuntungan transaksi yaitu Perseroan yaitu terpenuhinya kebutuhan penambahan
     Hardware TI di Data Center Perseroan untuk mendukung pertumbuhan transaksi
     perbankan dan inisiatif bisnis baru pada Perseroan dan meningkatkan kelancaran
     aktivitas operasional Perseroan.
     Kerugian Transaksi, dengan dilakukannya Transaksi, terdapat biaya-biaya yang
     muncul akibat Transaksi ini, yang tidak terbatas pada biaya KJPP untuk
     memberikan laporan pendapat kewajaran sehubungan dengan Rencana Transaksi.

2. Analisis Kualitatif
     Di bidang ekonomi, prospek pertumbuhan ekonomi dunia 2025 diprakirakan lebih
     tinggi dari proyeksi sebelumnya menjadi 3,2%. Di sisi lain, arah kebijakan
     Pemerintah dan bank sentral AS berpengaruh pada ketidakpastian pasar
     keuangan global.
     Ekonomi Indonesia tahun 2024 tumbuh sebesar 5,03 persen, melambat dibanding
     capaian tahun 2023 yang mengalami pertumbuhan sebesar 5,05 persen (c-to-c).
     Nilai tukar Rupiah tetap terkendali di tengah ketidakpastian global yang tinggi,
     didukung oleh kebijakan stabilisasi Bank Indonesia. Nilai tukar Rupiah terhadap
     dolar AS pada Januari 2025 (hingga 14 Januari 2025) hanya melemah sebesar
     1,00% (ptp) dari level nilai tukar akhir 2024.
                                         v
Page 7
     Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Desember 2024 tercatat tinggi
     sebesar 155,7 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 6,7 bulan impor atau
     6,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di
     atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
     Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) 2024 terjaga dalam kisaran sasarannya
     2,5±1%, sejalan inflasi IHK Desember 2024 yang tercatat 1,57% (yoy).
     Perkembangan ini dipengaruhi oleh inflasi inti yang terkendali pada level 2,26%
     (yoy) sejalan dengan konsistensi suku bunga kebijakan Bank Indonesia (BI-Rate)
     untuk mengarahkan ekspektasi inflasi sesuai dengan sasarannya.
     Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kinerja intermediasi perbankan Tanah Air
     tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga sepanjang 2024. Pertumbuhan
     kredit hingga akhir tahun lalu melanjutkan catatan doubel digit sebesar 10,39%
     secara tahunan (year on year/YoY) dengan nilai Rp7.827 triliun. Pertumbuhan
     didorong kredit investasi yang tinggi sebesar 13,62%, kredit konsumsi 10,61%,
     dan kredit modal kerja 8,35%.
     Di sisi lain, dana pihak ketiga atau DPK perbankan hanya tumbuh sebesar 4,48%
     (YoY) menjadi sebesar Rp8.837 triliun. Giro tercatat tumbuh 3,34% hingga
     Desember 2024, tabungan tumbuh 6,78%, sedangkan deposito tumbuh 3,5% pada
     periode yang sama. Kualitas kredit bank tetap terjaga dengan rasio kredit macet
     alias non-performing loan (NPL) gross pada Desember 2024 sebesar 2,08% dan
     NPL net sebesar 0,74%.
     Rasio kredit berisiko atau loan at risk (LaR) juga menunjukkan tren penurunan
     menjadi sebesar 9,28% per Desember 2024. Likuiditas perbankan dinilai masih
     memadai dengan rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid/dana
     pihak ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 112,87% dan 25,59%, masih di
     atas threshold sebesar 50% dan 10%. Ketahanan perbankan disebut kuat dengan
     rasio permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) per Desember 2024
     tercatat sebesar 26,68%.
     Kontribusi sektor perbankan terhadap perekonomian nasional tidak hanya
     tercermin dari penyaluran kredit kepada masyarakat dan pelaku usaha, tetapi
     juga melalui kepemilikan pada instrumen keuangan yang mendukung penguatan
     kebijakan fiskal dan moneter. Per Maret 2025, perbankan mencatat kepemilikan
     sebesar 18,00 persen pada Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp1.121,88
     triliun, serta 59,05 persen pada Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebesar
     Rp526,17 triliun. Hal ini mencerminkan peran aktif perbankan dalam mendukung
     stabilitas makroekonomi dan memperkuat fondasi pembiayaan negara.

3. Analisis Kuantitatif
     Berdasarkan analisis historis keuangan Perseroan diketahui bahwa Perseroan
     memiliki kinerja yang baik. Dengan demikian Perseroan melakukan Rencana
     Transaksi untuk memperkuat posisi keuangan dan meningkatkan daya saing adalah
     wajar.
     Berdasarkan proyeksi keuangan Perseroan, diperkirakan mengalami perubahan
     pada proyeksi posisi keuangan yaitu pada kas dan setara kas serta aset tetap.
     Pada proyeksi laba rugi tidak mengalami perubahan.
     Tidak ada dampak signifikan dari Rencana Transaksi terhadap rasio keuangan
     selain adanya peningkatan biaya.

                                        vi
Page 8
     Berdasarkan proforma posisi keuangan Perseroan terdapat penyesuaian antara
     sebelum dan setelah Rencana Transaksi, yaitu penyesuaian dilakukan dengan
     asumsi bahwa Rencana Transaksi telah berlangsung dan Penggunaan Dana telah
     dilaksanakan sesuai dengan Rencana Transaksi. Penyesuaian atas akun Kas
     sebesar negatif Rp38,89 miliar, timbul dari jurnal kredit pengeluaran kas tunai
     akibat Rencana Transaksi pembelian Hardware TI. Penyesuaian atas akun Aset
     Tetap sebesar Rp34,37 miliar yang timbul dari jurnal debit akibat Rencana
     Transaksi menyebabkan Aset Tetap Perseroan bertambah. Ekstrapolasi berbasis
     data Rencana Bisnis Bank, dan diasumsikan total aset tidak mengalami perubahan
     dikarenakan rekomposisi aset dari kas kepada aset tetap.
     Berdasarkan proforma laba rugi Perseroan diatas terdapat penyesuaian antara
     sebelum dan setelah Rencana Transaksi yaitu pada pos beban operasional lainnya
     sebesar negatif 4,52 miliar, sehingga proforma laba rugi mengalami perubahan
     atas dampak dari Rencana Transaksi Perseroan ke AIS.
     Berdasarkan analisis nilai tambah, proyeksi posisi keuangan sebelum dan setelah
     Rencana Transaksi terdapat perbedaan dari konstribusi nilai tambah yang
     menyebabkan jumlah kas dan jumlah aset tetap mengalami perubahan namun
     saling mengeliminasi sehingga tidak mempengaruhi proyeksi total aset dan total
     ekuitas karena kas sebesar Rp38,75 miliar yang dikonversi menjadi aset tetap
     akibat adanya Rencana Transaksi pembelian atau pengadaan Hardware TI.
     Proyeksi laba rugi sebelum dan setelah Rencana Transaksi terdapat perbedaan
     dari konstribusi nilai tambah, dengan adanya Rencana Transaksi yang
     menyebabkan penurunan pada proyeksi laba rugi.

4. Analisis Kewajaran Nilai Rencana Transaksi
  Berdasarkan perbandingan di atas, selisih antara nilai Rencana Transaksi Pengadaan
  Hardware TI masing-masing item yaitu kisaran 2% dibawah dari Penawaran Vendor
  sampai dengan 7% di atas dari Penawaran Vendor dan tidak lebih dari deviasi
  7,5%. Sehingga kami berpendapat bahwa secara keseluruhan transaksi ditetapkan
  adalah WAJAR.


KESIMPULAN
Berdasarkan analisa kualitatif dan kuantitatif tersebut diatas, kami berpendapat bahwa
Rencana Transaksi adalah WAJAR.




                                         vii
Page 9
PENUTUP
Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi ini harus dipandang sebagai satu kesatuan.
Penggunaan sebagian analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan
informasi dan analisis dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan.

Kami menyatakan bahwa kami tidak ada hubungan afiliasi dengan Perseroan, baik
secara langsung maupun tidak langsung, sebagaimana didefinisikan dalam Undang-
Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Kami menyatakan bahwa kami tidak ada benturan kepentingan atas Transaksi yang
akan dilaksanakan. Kami tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau
melengkapi pendapat kami karena peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal
surat ini.

Hormat kami,
KJPP Toto Suharto & Rekan




Ir. Toto Suharto., M.Sc., MAPPI (Cert.)
Pimpinan Rekan
No. MAPPI : 93-S-00361
No. Register Penilai : RMK-2017.00012
No. Ijin Penilai Publik : PB-1.08.00060
Klasifikasi Bidang Jasa : Penilaian Properti (P) dan Penilaian Bisnis (B)
No. STTD OJK : STTD.PPB-19/PJ-1/PM.02/2023
No. Lisensi Penilai BPN : 943/SK-PT.01.01/VII/2022
No. STTD IKNB : 008/NB.122/STTD-P/2017




                                                    viii

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.95 MB
Published30 Jun 2025
Pages9
Characters21,253
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK CENTRAL ASIA TBK p.1 ×11
linked org Grand Indonesia p.1 ×3
linked org PT Akar Inti Solusi p.2 ×3
linked org Dwimuria Investama p.2 ×2
linked person Robert Budi Hartono p.2 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×4
unresolved org KJPP Toto Suharto dan Rekan p.2
unresolved org KJPP Toto Suharto p.2 ×3
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved org PT Dwimuria Investama Andalan p.2 ×2
unresolved org KJPP Toto Suharto & Rekan p.3 ×2
unresolved person Bambang Hartono. TRANSAKSI MATERIAL Berdasarkan Draft Perjanjian p.4 ×5
unresolved org Rintis p.5
unresolved org Rianto dan Rekan p.5
unresolved org Bank Indonesia p.6 ×3
unresolved org Rekan Ir. Toto Suharto. p.9
unresolved person Ir. Toto Suharto., M.Sc., MAPPI (Cert.) · Pimpinan Rekan p.9

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 1344 ms 12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'AFFILIATED',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '20'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result