Back to announcement
20250630_PNIN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909590_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review PNINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.949
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 NOTARIS SURAT KETERANGAN Nomor : 71/KTW.N/VI/2025 Yang bertandatangan di bawah ini: Nama : KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.. MH.. M.Kn Jabatan 2 Notaris di Jakarta Alamat 1 Jalan Biak Raya No.70 Jakarta Pusat 10150 Dengan ini menerangkan : A. Bahwa pada hari Kamis, tanggal 26 Juni 2025, bertempat di Gedung Bank Panin Pusat Lantai 4, Jl. Jend. Sudirman Kav. 1, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat 10270, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPS”) PT. PANINVEST Tbk, berkedudukan di Jakarta Barat (“Perseroan”) yang dilaksakan secara fisik dan secara online melalui aplikasi Electronic General Meeting System (eASY.KSEI). Bahwa Berita Acara RUPS termaktub dalam akta tanggal 26 Juni 2025 Nomor 63, dibuat oleh saya, Notaris. Anggota Dewan Komisaris yang hadir pada saat RUPS: Komisaris : Sugeng Purwanto, PhD, FRM Bahwa dalam RUPS dihadiri oleh 2.858.412.126 (dua miliar delapan ratus lima puluh delapan juta empat ratus dua belas ribu seratus dua puluh enam) saham yang memiliki hak suara sah atau setara dengan 70,2696 (tujuh puluh koma dua enam persen) dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Bahwa dalam RUPS tersebut pemegang saham/ kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara RUPS. Bahwa untuk semua mata acara Rapat tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam RUPS adalah sebagai berikut : Pengambilan keputusan" dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk mufakat dengan menanyakan apakah usul yang dibicarakan disetujui oleh pemegang saham yang hadir dan/atau diwakili dalam RUPS. Jika tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham Perseroan yang tidak setuju atau memberikan suara blanko, Pimpinan RUPS akan mengambil kesimpulan bahwa usul yang telah diajukan itu telah disetujui secara musyawarah untuk mufakat. Jika ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham Perseroan tidak setuju atau mengeluarkan suara, maka keputusan diambil dengan pemungutan suara. Pimpinan RUPS akan mengambil kesimpulan berdasarkan hasil pemungutan suara sesuai ketentuan anggaran dasar
Page 2 OCR 0.950
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 Perseroan setelah mendengar laporan dari Notaris mengenai hasil pemungutan suara tersebut. v B. Bahwa dalam RUPS Perseroan telah diambil keputusan: - Menyetujui perubahan Pasal 1 Anggaran Dasar Perseroan. Menyetujui sehubungan dengan persetujuan perubahan/penyesuaian ketentuan Anggaran Dasar yang dimaksud dalam butir 1 di atas, memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menyusun kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dalam suatu akta Notaris. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan isi keputusan yang diambl pada agenda RUPSLB dalam suatu Akta Notaris memohon persetujuan dan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melakukan setiap dan semua tindakan lainnya yang diwajibkan dan/atau diperlukan untuk maksud tersebut di atas tanpa ada pengecualian. Kuasa tersebut diberikan dengan ketentuan sebagai berikut : 1. kuasa ini diberikan dengan hak untuk memindahkan (substitusi) kuasa ini kepada orang lain, 2. kuasa ini berlaku sejak ditutupnya RUPSLB: 3. RUPSLB setuju untuk mengesahkan semua tindakan yang dilakukan penerima Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di kantor kami. Demikian keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan. Jakarta, 26 Juni 2025 Notaris di Jakarta
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KUMALA TJAHJANI WIDODO
p.1 ×3
unresolved
person
Sugeng Purwanto
· Komisaris
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
93 ms
13 Sep 2026 15:08
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-26',
'meeting_type': 'EGM'}