Skip to content
Back to announcement

20250626_JSMR_Informasi Transaksi Afiliasi_31909171_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review JSMR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1
                 KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
 Dalam Rangka Memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang
                Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
                Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan




   INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING
              UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM
                       PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
         PT JASA MARGA (INDONESIA HIGHWAY CORPORATAMA) Tbk (“Perseroan”)




Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan
Informasi ini, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer investasi,
                  penasihat hukum, akuntan publik atau penasihat profesional lainnya.




       Perusahaan Perseroan (Persero) PT Jasa Marga (Indonesia Highway Corporatama) Tbk


                                      Kegiatan Usaha:
 Merencanakan, membangun, mengoperasikan dan memelihara jalan tol, serta mengembangkan dan
             mengusahakan lahan di ruang milik jalan tol dan usaha lain yang terkait


                                         Kantor Operasional:
                        Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah-Jakarta 13550
                                  Telp.: (021) 841-3630, 841-3526

                                    Website: www.jasamarga.com
                             Email: investor.relations@jasamarga.co.id


 PERSEROAN BERTANGGUNG JAWAB ATAS KEBENARAN DARI SELURUH INFORMASI
 MATERIAL YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN
 PENELITIAN SECARA SEKSAMA ATAS INFORMASI-INFORMASI YANG TERSEDIA MENGENAI
 TRANSAKSI, DENGAN INI MENYATAKAN BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN DAN
 KEYAKINAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS TIDAK ADA FAKTA PENTING ATAU MATERIAL
 LAINNYA YANG RELEVAN SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI INI YANG BELUM
 DIUNGKAPKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK
 BENAR ATAU MENYESATKAN.
Page 2
                                          DEFINISI
 JBS               : PT Jasamarga Balikpapan Samarinda
 KEPI              : Kode Etik Penilai Indonesia
 KJPP              : Kantor Jasa Penilai Publik
 MAPPI             : Masyarakat Profesi Penilai Indonesia
 Perseroan         : PT Jasa Marga (Persero) Tbk
 POJK 17/2020      : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 17/POJK.04/2020 tentang
                     Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
 POJK 35/2020      : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020 tentang
                     Pedoman Penilaian Dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha Di Pasar
                     Modal.
 POJK 42/2020      : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang
                     Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
 Prosedur          : Prosedur Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan di
                     Lingkungan PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang ditetapkan oleh Direktur
                     Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk.



                                   I.     PENDAHULUAN

Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan dengan
adanya Transaksi Afiliasi terkait Pemberian Shareholder Loan (SHL) PT Jasamarga Balikpapan
Samarinda (selanjutnya disebut “JBS”) dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk (selanjutnya disebut
“Perseroan”), dimana JBS merupakan perusahaan terkendali secara langsung oleh Perseroan
(selanjutnya disebut “Transaksi”).

Merujuk pada ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf b POJK 42/2020, dengan telah dilaksanakannya
Transaksi yakni ditandatanganinya Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham PT Jasamarga
Balikpapan Samarinda tanggal 25 Juni 2025, Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan
Keterbukaan Informasi dengan maksud untuk memberikan penjelasan, pertimbangan, serta
alasan dilakukannya Transaksi tersebut kepada para Pemegang Saham Perseroan sebagai
bagian dari pemenuhan Kewajiban Perseroan terhadap ketentuan POJK 42/2020.


                          II.    URAIAN MENGENAI TRANSAKSI

A. Jadwal dan Tanggal Transaksi
   Transaksi dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2025 di Kantor Pusat Perseroan, Plaza Tol
   Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.

B. Objek Transaksi
   Objek transaksi adalah pemberian SHL dari Perseroan kepada JBS, dimana JBS
   merupakan perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh Perseroan.

C. Nilai Transaksi
   Nilai transaksi ini adalah sebesar Rp6.560.000.000.000,- (enam triliun lima ratus enam puluh
   miliar Rupiah).



                                             1/8
Page 3
D. Pihak yang Melakukan Transaksi

  1. Identitas Pihak I
     a. Nama                 :   PT Jasa Marga (Persero) Tbk
     b. Alamat               :   Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta 13550
     c. Nomor Telepon        :   +6221 841 3630
     d. Alamat e-mail        :   jsmr@jasamarga.co.id
     e. Kegiatan Usaha       :   1. Aktivitas Jalan Tol.
                                 2. Aktivitas Perusahaan Holding.

     f.   Susunan Pengurus   : Dewan Komisaris

                                     Komisaris Utama          :   Juri Ardiantoro
                                     Komisaris                :   Syamsul Bachri Yusuf
                                     Komisaris Independen     :   Nachrowi Ramli
                                     Komisaris Independen     :   Rudi Antariksawan
                                     Komisaris Independen     :   Seppalga Ahmad
                                     Komisaris                :   Asrorun Ni’am Sholeh

                                 Direksi

                                     Direktur Utama           : Rivan Achmad Purwantono
                                     Direktur Keuangan dan    : Pramitha Wulanjani
                                     Manajemen Risiko
                                     Direktur Pengembangan    : Mohamad Agus Setiawan
                                     Usaha
                                     Direktur Bisnis          : Reza Febriano
                                     Direktur Operasi dan     : Fitri Wiyanti
                                     Layanan
                                     Direktur Human Capital   : Yoga Tri Anggoro
                                     dan Transformasi
                                 .
     g. Susunan              :          Nama Pemegang               Lembar      Komposisi
        Kepemilikan                          Saham                   Saham        (%)
                                     Pemerintah Republik          5.080.509.840     70%
                                     Indonesia
                                     Publik                       2.177.361.360        30%
                                     Total                        7.257.871.200    100,00%
                                 .

  2. Identitas Pihak II
     a. Nama                 : PT Jasamarga Balikpapan Samarinda
     b. Alamat               : Jalan Sungai Merdeka km 1,5 Samboja, Kutai Kartanegara,
                               Kalimantan Timur
     c. Nomor Telepon        : +62542-8703077
     d. Alamat e-mail        : tolbalikpapansamarinda@gmail.com
     e. Kegiatan Usaha       : Perencanaan, pembangunan jalan dan jembatan, bangunan
                               pelengkap jalan dan fasilitas jalan tol, pengoperasian dan
                               pemeliharaan jalan tol dan kegiatan usaha lain yang terkait
                               atau menunjang kegiatan usaha.




                                             2/8
Page 4
      f.    Susunan Pengurus   : Dewan Komisaris

                                       Komisaris Utama      : Eko Sujiyanto
                                       Komisaris            : Muhammad Fauzin
                                       Komisaris            : Yuyun Pirngadi

                                   Direksi

                                       Direktur Utama       : Muhammad Taufiq
                                       Direktur Operasi     : Nanang Siswanto
                                       Direktur Keuangan    : Andree Iskandar
                                       dan Administrasi
                                   .
      g. Susunan               :                                       Lembar      Komposisi
                                        Nama Pemegang Saham
         Kepemilikan                                                    Saham         (%)
                                       PT Jasa Marga (Persero) Tbk     2.408.877       67,39%
                                       PT Wijaya Karya (Persero) Tbk     653.798       18,29%
                                       PT Pembangunan Perumahan          491.633       13,75%
                                       (Persero) Tbk
                                       PT Bangun Tjipta Sarana            20.100       0,57%
                                       Total                           3.574.408     100,00%
                                 .
      h. Hubungan dengan       : Perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh
         Perseroan               Perseroan.


E. Sifat Hubungan Afiliasi dari Pihak-pihak yang Melakukan Transaksi dengan Perseroan
   Berdasarkan Pasal 1 pada POJK 42/2020 bahwa definisi Afiliasi merupakan hubungan
   antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, mengendalikan atau
   dikendalikan oleh perusahaan tersebut, dalam hal ini JBS merupakan anak perusahaan dari
   Perseroan yang dikendalikan secara langsung oleh Perseroan, sehingga dapat
   dikategorikan sebagai Transaksi Afiliasi.


     III.     RINGKASAN LAPORAN PENILAI MENGENAI PENILAIAN ATAS OBJEK
                                    TRANSAKSI

A. Identitas Pihak yang Melakukan Transaksi Afiliasi

   1. Identititas Pihak I
      a. Nama                  :   PT Jasa Marga (Persero) Tbk
      b. Alamat                :   Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta 13550
      c. Nomor Telepon         :   +6221 841 3630
      d. Alamat e-mail         :   jsmr@jasamarga.co.id
      e. Kegiatan Usaha        :   1. Aktivitas Jalan Tol.
                                   2. Aktivitas Perusahaan Holding.




                                               3/8
Page 5
   f.   Susunan Pengurus    : Dewan Komisaris

                                    Komisaris Utama          :    Juri Ardiantoro
                                    Komisaris                :    Syamsul Bachri Yusuf
                                    Komisaris Independen     :    Nachrowi Ramli
                                    Komisaris Independen     :    Rudi Antariksawan
                                    Komisaris Independen     :    Seppalga Ahmad
                                    Komisaris                :    Asrorun Ni’am Sholeh

                                Direksi

                                    Direktur Utama               : Rivan Achmad Purwantono
                                    Direktur Keuangan dan        : Pramitha Wulanjani
                                    Manajemen Risiko
                                    Direktur Pengembangan        : Mohamad Agus Setiawan
                                    Usaha
                                    Direktur Bisnis              : Reza Febriano
                                    Direktur Operasi dan         : Fitri Wiyanti
                                    Layanan
                                    Direktur Human Capital       : Yoga Tri Anggoro
                                    dan Transformasi
                                .
   g. Susunan               :                                         Lembar      Komposisi
                                    Nama Pemegang Saham
      Kepemilikan                                                      Saham        (%)
                                    Pemerintah Republik             5.080.509.840     70%
                                    Indonesia
                                    Publik                          2.177.361.360         30%
                                    Total                           7.257.871.200     100,00%
                                .

2. Identitas Pihak II
   a. Nama              :   PT Jasamarga Balikpapan Samarinda
   b. Alamat            :   Jalan Sungai Merdeka km 1,5 Samboja, Kutai Kartanegara,
                            Kalimantan Timur
   c. Nomor Telepon     :   +62542-8703077
   d. Alamat e-mail     :   tolbalikpapansamarinda@gmail.com
   e. Kegiatan Usaha    :   Perencanaan, pembangunan jalan dan jembatan, bangunan
                            pelengkap jalan dan fasilitas jalan tol, pengoperasian dan
                            pemeliharaan jalan tol dan kegiatan usaha lain yang terkait
                            atau menunjang kegiatan usaha.

   f.   Susunan         :   Dewan Komisaris
        Pengurus             Komisaris Utama         : Eko Sujiyanto
                             Komisaris               : Muhammad Fauzin
                             Komisaris               : Yuyun Pirngadi

                            Direksi
                              Direktur Utama         : Muhammad Taufiq
                              Direktur Operasi       : Nanang Siswanto
                              Direktur Keuangan      : Andree Iskandar
                              dan Administrasi
                            .



                                            4/8
Page 6
       g. Susunan             :                                       Lembar       Komposisi
                                        Nama Pemegang Saham
          Kepemilikan                                                  Saham          (%)
                                      PT Jasa Marga (Persero) Tbk     2.408.877        67,39%
                                      PT Wijaya Karya (Persero) Tbk     653.798        18,29%
                                      PT Pembangunan Perumahan          491.633        13,75%
                                      (Persero) Tbk
                                      PT Bangun Tjipta Sarana            20.100         0,57%
                                      Total                           3.574.408       100,00%
                                  .

B. Objek Penilaian
   Obyek Rencana Transaksi dalam penyusunan pendapat kewajaran ini adalah Rencana
   Transaksi pemberian Fasilitas Pinjaman kepada JBS.

C. Tujuan Penilaian
   Untuk memberikan opini Nilai Pasar Wajar atas Rencana Transaksi pemberian Fasilitas
   Pinjaman kepada JBS sehingga dapat dijadikan informasi bagi Perseroan terkait dengan
   keperluan transaksi afiliasi pada Perusahaan Terbuka.

D. Asumsi dan Kondisi Pembatas
   Asumsi yang digunakan dalam penilaian ini yaitu melakukan reviu business plan. Kondisi
   pembatas dalam investigasi hanya terbatas antara lain:

   •   Melakukan reviu terhadap laporan keuangan yang telah diaudit. Penilai tidak memiliki
       kompetensi untuk melakukan audit atas laporan keuangan. Penilai berasumsi bahwa
       laporan keuangan telah diaudit sesuai standar yang berlaku yang dilakukan oleh Kantor
       Akuntan Publik yang kompeten.
   •   Melakukan reviu terhadap proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
       mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh Manajemen Perseroan
       dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).

E. Pendekatan dan Metode Penilaian
   Penilaian disusun sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII Tahun 2018 (SPI
   Edisi VII-2018), KEPI yang berlaku yang ditetapkan oleh MAPPI dan POJK 35/2020.

F. Kesimpulan Nilai
   Berikut adalah hasil analisis kewajaran Rencana Transaksi:

   1. Rencana Transaksi yang dilakukan oleh Perseroan kepada JBS memiliki tingkat suku
      bunga pinjaman yang berada di antara kisaran suku bunga pasar.
   2. Rencana Transaksi pemberian Pinjaman Pemegang Saham tidak memberikan dampak
      yang negatif terhadap laporan keuangan Perseroan.
   3. Pertimbangan bisnis yang digunakan oleh Perseroan terkait dengan Rencana Transaksi
      pemberian Pinjaman Pemegang Saham adalah untuk keberlangsungan operasional
      JBS.

   Berdasarkan analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif dan analisis kewajaran
   transaksi, Rencana Transaksi afiliasi melalui transaksi pemberian Pinjaman Pemegang
   Saham oleh Perseroan kepada JBS adalah wajar.




                                                 5/8
Page 7
       IV.     RINGKASAN LAPORAN PENILAI MENGENAI KEWAJARAN TRANSAKSI

A. Identitas Pihak yang Melakukan Transaksi Afiliasi

  1.   Identitas Pihak I
       a. Nama                :   PT Jasa Marga (Persero) Tbk
       b. Alamat              :   Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta 13550
       c. Nomor Telepon       :   +6221 841 3630
       d. Alamat e-mail       :   jsmr@jasamarga.co.id
       e. Kegiatan Usaha      :   1. Aktivitas Jalan Tol.
                                  2. Aktivitas Perusahaan Holding.

       f.    Susunan          : Dewan Komisaris
             Pengurus
                                      Komisaris Utama          :   Juri Ardiantoro
                                      Komisaris                :   Syamsul Bachri Yusuf
                                      Komisaris Independen     :   Nachrowi Ramli
                                      Komisaris Independen     :   Rudi Antariksawan
                                      Komisaris Independen     :   Seppalga Ahmad
                                      Komisaris                :   Asrorun Ni’am Sholeh
                                  .
                                  Direksi

                                      Direktur Utama           : Rivan Achmad Purwantono
                                      Direktur Keuangan dan    : Pramitha Wulanjani
                                      Manajemen Risiko
                                      Direktur Pengembangan    : Mohamad Agus Setiawan
                                      Usaha
                                      Direktur Bisnis          : Reza Febriano
                                      Direktur Operasi dan     : Fitri Wiyanti
                                      Layanan
                                      Direktur Human Capital   : Yoga Tri Anggoro
                                      dan Transformasi
                                  .
       g. Susunan             :                                      Lembar      Komposisi
                                      Nama Pemegang Saham
          Kepemilikan                                                 Saham        (%)
                                      Pemerintah Republik          5.080.509.840     70%
                                      Indonesia
                                      Publik                       2.177.361.360        30%
                                      Total                        7.257.871.200    100,00%
                                  .

  2.   Identitas Pihak II
       a. Nama             : PT Jasamarga Balikpapan Samarinda
       b. Alamat           : Jalan Sungai Merdeka km 1,5 Samboja, Kutai Kartanegara,
                             Kalimantan Timur
       c.    Nomor Telepon : +62542-8703077
       d.    Alamat e-mail : tolbalikpapansamarinda@gmail.com
       e.    Kegiatan      : Perencanaan, pembangunan jalan dan jembatan, bangunan
             Usaha           pelengkap jalan dan fasilitas jalan tol, pengoperasian dan
                             pemeliharaan jalan tol dan kegiatan usaha lain yang terkait atau
                             menunjang kegiatan usaha.


                                                 6/8
Page 8
       f.   Susunan           : Dewan Komisaris
            Pengurus             Komisaris Utama            : Eko Sujiyanto
                                 Komisaris                  : Muhammad Fauzin
                                 Komisaris                  : Yuyun Pirngadi

                                  Direksi
                                    Direktur Utama          : Muhammad Taufiq
                                    Direktur Operasi        : Nanang Siswanto
                                    Direktur Keuangan       : Andree Iskandar
                                    dan Administrasi
                                  .
       g.   Susunan           :                                        Lembar       Komposisi
                                         Nama Pemegang Saham
            Kepemilikan                                                 Saham          (%)
                                      PT Jasa Marga (Persero) Tbk      2.408.877        67,39%
                                      PT Wijaya Karya (Persero) Tbk      653.798        18,29%
                                      PT Pembangunan Perumahan           491.633        13,75%
                                      (Persero) Tbk
                                      PT Bangun Tjipta Sarana             20.100         0,57%
                                      Total                            3.574.408       100,00%
                                  .

B. Objek Penilaian
   Objek transaksi adalah pemberian SHL dari Perseroan kepada JBS, dimana JBS
   merupakan perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh Perseroan.

C. Tujuan Penilaian
   Maksud dari penyusunan pendapat kewajaran adalah untuk memenuhi ketentuan dalam
   POJK 42/2020.

D. Asumsi dan Kondisi Pembatas
   • Laporan Pendapat Kewajaran Atas Rencana Transaksi Pemberian Fasilitas Pinjaman
     oleh Perseroan kepada JBS yang disusun oleh KJPP Budi, Edy, Saptono & Rekan,
     merupakan penilaian per 24 Juni 2025.
   • Laporan keuangan proforma per 31 Desember 2024 disusun oleh Manajemen
     Perseroan.
   • Menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
     kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
     pencapaiannya (fiduciary duty).
   • Data proyeksi laporan keuangan sebelum dan setelah transaksi serta dampak keuangan
     dari rencana transaksi kami peroleh dari Manajemen Perseroan.

E. Pendekatan dan Metode Penilaian
   Metode yang dilakukan dengan menggabungkan informasi kuantitatif dan kualitatif
   berdasarkan data yang diperoleh dari pihak manajemen Perseroan dan pihak eksternal lain
   yang relevan dan kompeten. Selain itu, kajian yang dilakukan difokuskan pada aspek-aspek
   yang sangat substansial serta pendekatan yang paling memungkinkan diterapkan, tanpa
   mengurangi validitas dari hasil kajian.

F. Kesimpulan Nilai
   Berdasarkan analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif dan analisis kewajaran
   transaksi, berkesimpulan bahwa rencana transaksi afiliasi melalui transaksi pemberian
   pinjaman pemegang saham pada JBS oleh Perseroan adalah wajar.



                                                  7/8
Page 9
        V.     PROFORMA DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP KONDISI KEUANGAN
                                   PERSEROAN

Berdasarkan proforma laporan posisi keuangan konsolidasi terlihat bahwa Rencana Transaksi
pemberian Pinjaman Pemegang Saham kepada JBS memiliki pengaruh berkurangnya saldo
kas dan setara kas sebesar Rp4.560.000.000.000,- (empat triliun lima ratus enam puluh miliar
Rupiah) serta bertambahnya saldo utang bank sebesar Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun
Rupiah) dan bertambahnya saldo piutang lain-lain sebesar Rp6.560.000.000.000,- (enam triliun
lima ratus enam puluh miliar Rupiah).

Laporan proforma laba (rugi) konsolidasi tidak menunjukkan adanya perubahan pada
pendapatan dan beban-beban yang dimiliki oleh Perseroan setelah dilaksanakannya Rencana
Transaksi.


             VI.  PENJELASAN PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA
              TRANSAKSI DIBANDINGKAN DENGAN APABILA DILAKUKAN TRANSAKSI
                      SEJENIS DENGAN PIHAK YANG TIDAK TERAFILIASI

Transaksi berupa pemberian SHL dari Perseroan kepada JBS, dengan Perseroan merupakan
salah satu pemegang saham eksisting di JBS sehingga terafiliasi dengan Perseroan, dan
transaksi tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan pendanaan JBS untuk
pelunasan dipercepat atas pinjaman JBS berdasarkan Perjanjian Kredit Investasi.


                   VII.   PENYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

Direksi Perseroan menyatakan bahwa Transaksi ini telah sesuai Prosedur.

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama
menyatakan bahwa:
(1) Transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
    Peraturan POJK 42/2020 dan bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud
    dalam Peraturan POJK 17/2020; dan
(2) Semua Informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan.



                                   Jakarta, 26 Juni 2025

                               PT Jasa Marga (Persero) Tbk




                                       Ari Wibowo
                    Corporate Secretary and Chief Administration Officer


HNG/SWW/ZYE




                                            8/8

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.38 MB
Published26 Jun 2025
Pages9
Characters25,059
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT JASA MARGA p.1 ×36
linked org PT Jasamarga Balikpapan Samarinda p.2 ×10
linked person Rudi Antariksawan p.3 ×3
linked person Seppalga Ahmad p.3 ×3
linked person Pramitha Wulanjani p.3 ×3
linked person Mohamad Agus Setiawan p.3 ×3
linked person Reza Febriano p.3 ×3
linked person Fitri Wiyanti p.3 ×3
linked person Ari Wibowo p.9
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible person Eko Sujiyanto p.4 ×3
possible org Wijaya Karya (Persero) Tbk p.4 ×8
possible org PT Pembangunan Perumahan p.4 ×5
possible org KJPP Budi p.8
unresolved org PT Jasamarga Balikpapan Samarinda KEPI p.2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik MAPPI p.2
unresolved org PT Bangun Tjipta Sarana p.4 ×3
unresolved org Saptono & Rekan p.8
unresolved person PENYATAAN · KOMISARIS p.9

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.364 1098 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'adalah pemberian SHL dari Perseroan kepada JBS, '
                            'dimana JBS'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'adalah pemberian SHL dari Perseroan kepada JBS, dimana JBS',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result