Skip to content
Back to announcement

20250626_CMNP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31908933_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review CMNP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                   NOTARIS
HERDIMANSYAH CHAIDIRSYAH, S.H.
          SK. Menteri Kehakiman Republik Indonesia
    No. C -1900. HT.03.02 - Th. 1999, Tgl. 22 November 1999


                                          SURAT KETERANGAN
                                        Nomor : 047 / KNHC / VI / 2025,-


Yang bertanda tangan di bawah ini :

Na ma             : HERDIMANSYAH CHAIDIRSYAH, SH
Jabatan           : Notaris
Alamat            : Jl. Pelepah Elok I Blok QA.2/12,
                     Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara

      Dengan ini menerangkan, bahwa pada hari Selasa, tanggal 24 Juni 2025, telah diselenggarakan
      Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT CITRA MARGA NUSAPHALA PERSADA
      Tbk, berkedudukan di Jakarta Utara (“Rapat”).
      Bahwa Rapat tersebut diselenggarakan berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan
      Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
      Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
-     Bahwa dalam Rapat tersebut telah dihadiri oleh 5.960.073.083 (lima miliar sembilan ratus enam
      puluh juta tujuh puluh tiga ribu delapan puluh tiga) saham atau sebesar 98,6835% (sembilan
      puluh delapan koma enam delapan tiga lima persen) dari seluruh saham yang telah dikeluarkan
      yaitu sebesar 6.039.586.325 (enam miliar tiga puluh sembilan juta lima ratus delapan puluh enam
      ribu tiga ratus dua puluh lima) saham oleh PT CITRA MARGA NUSAPHALA PERSADA
      Tbk, berkedudukan di Jakarta Utara (“Perseroan”).
-     Bahwa Berita Acara Rapat tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tanggal 24 Juni 2025, Nomor
      33.-
      Bahwa keputusan-keputusan dalam Rapat tersebut telah disetujui melalui Pemungutan Suara.
-     Bahwa keputusan-keputusan dalam Rapat tersebut adalah sebagai berikut:

      Acara Pertama:
      1. Menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan penambahan modal melalui Penawaran
         Umum Terbatas III (PUT III) Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD)
         sebanyak-banyaknya 2.232.846.365 (dua miliar dua ratus tiga puluh dua juta delapan ratus
         empat puluh enam ribu tiga ratus enam puluh lima) lembar saham, sesuai Peraturan Otoritas
         Jasa Keuangan Nomor : 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa
         Keuangan Nomor : 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka
         Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, dan untuk selanjutnya
         memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan PUT
         III Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
      2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk:
         a. Melakukan penambahan modal ditempatkan dan disetor penuh dengan penerbitan saham-
             saham baru dalam simpanan berdasarkan hasil pelaksanaan PUT III Dengan Hak
             Memesan Efek Terlebih Dahulu, selanjutnya menyatakan dan menyusun kembali
             perubahan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
             penambahan modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan berdasarkan hasil
             pelaksanaan PUT III Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu tersebut ke dalam akta
             yang dibuat dihadapan Notaris.
         b. Mengajukan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum
             Republik Indonesia, dan jika diperlukan berhak membuat perubahan dan/atau perbaikan
             dalam bentuk yang bagaimanapun juga yang diperlukan untuk diterimanya pemberitahuan
             tersebut.
                                 Jl. Pelepah Elok I Blok QA 2 No. 12 Kelapa Gading - Jakarta Utara 14240
                    Phone : 021- 45847719 ( Hunting), 45845584,45855159 Fax.: (021) 45841129, Hp. 08129437819
                                            Em ail: notaryhc@gmail.com, notaryhc@yahoo.com
Page 2
Acara Kedua:
1. Menyetujui usulan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
2. Menerima Menerima pengunduran diri Bapak Rizal Mallarangeng dalam jabatannya selaku
    Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan ucapan terima
    kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa-jasa dan pengabdiannya selama
    menjabat dalam Perseroan, sekaligus menyetujui untuk memberikan pembebasan dan
    pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan pengawasan yang
    telah dilakukan, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan
    untuk tahun buku 2024 dan disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk
    tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
3. Menolak pengunduran diri Bapak Dahnu Teguh Adrianto dalam jabatannya selaku Komisaris
    Utama Perseroan dan Bapak Dionisius Widijanto dalam jabatannya selaku Komisaris
    Independen Perseroan dengan pertimbangan Perseroan masih membutuhkan kapasitas dan
    kontribusi yang bersangkutan sebagai Komisaris Perseroan.
4 . Memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
    terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang
    setinggi-tingginya atas jasa-jasa dan pengabdian mereka selama menjabat dalam Perseroan,
    sekaligus menyetujui untuk memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
    sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah
    dilakukan seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, sepanjang tindakan
    tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 dan disahkan
    dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
    31 Desember 2024.
5. Mengangkat Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk masa jabatan selama 3 (tiga) tahun
    terhitung sejak ditutupnya Rapat ini tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham
    untuk memberhentikannya sewaktu-waktu dengan susunan sebagai berikut:

          Dewan Komisaris :
          Komisaris Utama              : Bapak Dahnu Teguh Adrianto
          Komisaris                    : Bapak Jhoni Ginting
          Komisaris Independen         : Bapak Bambang Goeritno Soekamto.
          Komisaris Independen         : Bapak Dionisius Widijanto

          Direksi
          Direktur Utama               : Bapak Arief Budhy Hardono
          Direktur Independen          : Bapak Hasyim
          Direktur Independen          : Bapak Djoko Sapto M. Mulyo

6. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang penuh kepada Direksi Perseroan dengan hak
   substitusi untuk:
   a. menyatakan dan menyusun kembali keputusan tentang perubahan susunan anggota Dewan
       Komisaris yang telah diputuskan dalam Rapat ke dalam suatu akta di hadapan Notaris; dan
   b.  memberitahukan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagaimana
       diputuskan dalam Rapat kepada Menteri Hukum Republik Indonesia;
   Untuk keperluan tersebut berhak menghadap kepada Notaris atau kepada siapapun yang
   dianggap perlu, memberikan dan atau meminta keterangan-keterangan yang diperlukan,
   membuat atau minta dibuatkan serta menandatangani akta-akta, surat-surat serta dokumen-
   dokumen yang diperlukan.


                                                                                        1
Page 3
   Bahwa salinan Akta Berita Acara Rapat tersebut sedang dalam proses penyelesaian di kantor
   kami.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat dengan sebenarnya, dan agar yang berkepentingan menjadi
maklum.


                                                              Jakarta, 24 Juni 2025.-

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.15 MB
Published26 Jun 2025
Pages3
Characters7,605
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held24 Jun 2025 · –
Present5,960,073,083 (98.68%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Rizal Mallarangeng p.2
linked person Dahnu Teguh Adrianto p.2 ×3
linked person Dionisius Widijanto p.2 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible person Jhoni Ginting p.2
unresolved person HERDIMANSYAH CHAIDIRSYAH p.1 ×2
unresolved org H. SK. Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C p.1
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C p.1
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved person Bambang Goeritno Soekamto. p.2
unresolved person Arief Budhy Hardono p.2
unresolved person Hasyim p.2
unresolved person Djoko Sapto M. Mulyo p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.444 429 ms 12 Sep 2026 22:38

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-24',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '98.6835',
 'shares_present': '5960073083'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result