Skip to content
Back to announcement

20250626_MOLI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31908905_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review MOLI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                    SURAT KETERANGAN

                                 Nomor : 055/ Not‐DR /VI / 2025


Yang bertandatangan di bawah ini, DIHARINI, S.H, M.Kn., Notaris di Jakarta, dengan ini
menerangkan:

Bahwa pada hari Selasa, tanggal 24 Juni 2025 telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(selanjutnya disebut “Rapat”) Perseroan Terbatas:


                            ”PT MADUSARI MURNI INDAH Tbk”
                            (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”)


berkedudukan di Kabupaten Malang, yang mana Berita Acara atas Rapat tersebut dibuat oleh saya,
Notaris, pada tanggal 24 Juni 2025, Nomor 28 (ʺAkta“).

Bahwa Rapat memutuskan sebagai berikut:

Mata Acara 1:

   1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024 termasuk di dalamnya Laporan
      Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2024.

   2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
      pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Denny Susanto
      No.AP.1671 dari Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris dengan pendapat Wajar dalam
      semua     hal   yang     material      sebagaimana      dinyatakan    dalam     laporan No.
      00093/3.0478/AU.1/04/1671‐3/1/III/2025 yang diterbitkan pada tanggal 25 Maret 2025.

   3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggungjawab sepenuhnya (acquit et de charge)
      kepada setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan
      yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sejauh
      tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas
      Anak untuk Tahun Buku 2024.


Mata Acara 2:

Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024 setelah pajak
yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan sebagai berikut:
Page 2
   1. Sebesar Rp 1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) sebagai cadangan wajib dalam
      rangka memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang–Undang No. 40 tahun 2007 tentang
      Perseroan Terbatas.

   2. Sisanya sebesar Rp 11.950.433.000 (Sebelas miliar sembilan ratus lima puluh juta
      empat ratus tiga puluh tiga ribu rupiah) akan dibukukan sebagai laba ditahan guna
      menunjang kegiatan operasional Perseroan dan Entitas Anak.

Mata Acara 3:

Memberikan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi, yang dalam hal ini
fungsinya dilaksanakan oleh Dewan Komisaris Perseroan, untuk menetapkan honorarium atau
gaji, serta fasilitas dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
untuk tahun buku 2025 dengan memperhatikan kondisi keuangan Perseroan.

Mata Acara 4:

   1. Melimpahkan kewenangan dan kuasa dengan hak subtitusi kepada Dewan Komisaris
      Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik (‘KAP’) yang terdaftar di Otoritas
      Jasa Keuangan (“OJK”) untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian
      Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2025 serta untuk
      menunjuk Akuntan Publik pengganti apabila Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk
      karena alasan apapun tidak dapat melakukan tugasnya.

   2. Memberikan wewenang sepenuhnya dengan hak subtitusi kepada Dewan Komisaris
      Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan‐persyaratan lain atas
      penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut.


Mata Acara 5:

   1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Adikin Basirun dari jabatannya sebagai Direktur
      Utama Perseroan, terhitung efektif sejak tanggal 24 Juni 2025 (dua puluh empat Juni dua
      ribu dua puluh lima) atau sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham ini serta
      memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (“acquit et de
      charge”) atas tindakan pengurusan yang telah dilakukannya sepanjang tindakan tersebut
      tercermin dalam laporan keuangan Perseroan.
Page 3
   2. Menyetujui mengalihtugaskan Bapak Jose Gonjoran Tan sebagai Direktur Utama
      Perseroan dengan meneruskan sisa masa jabatan Direktur Utama sebelumnya, yang
      efektif sejak tanggal 24 Juni 2025.

      Sehingga untuk selanjutnya anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi
      sebagai berikut:
      DIREKSI
      Direktur Utama           : Bapak Jose Gonjoran Tan
      Direktur                 : Bapak Donny Winarno
      DEWAN KOMISARIS
      Komisaris Utama          : Bapak Insinyur Sandojo Rustanto
      Komisaris                : Bapak Doktorandus Indra Winarno, Magister Sains
      Komisaris                : Bapak Handjojo Rustanto
      Komisaris                : Ibu Irene Rustanto
      Komisaris Independen     : Bapak Edy Sugito
      Komisaris Independen     : Bapak Kartadjaja Intan

   3. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan dengan
      hak subsitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan
      keputusan Mata Acara Rapat ini, termasuk menyusun dan menyatakan kembali
      keputusan ‐ keputusan yang diambil dalam Rapat ini ke dalam Akta Notaris dan
      menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan penerimaan
      pemberitahuan data, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna
      untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan.

Bahwa pada saat ini, salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaiannya di kantor
kami.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.



                                                Jakarta, 24 Juni 2025
                                           Notaris di Kota Jakarta Selatan




                                               DIHARINI, S.H, M.Kn.ss

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.28 MB
Published26 Jun 2025
Pages3
Characters5,744
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MADUSARI MURNI INDAH Tbk p.1 ×2
linked person Adikin Basirun p.2
linked person Jose Gonjoran Tan · Direktur Utama p.3 ×3
linked person Handjojo Rustanto p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible person Edy Sugito p.3
unresolved person DIHARINI p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris p.1
unresolved person Donny Winarno p.3
unresolved person Insinyur Sandojo Rustanto p.3 ×2
unresolved person Doktorandus Indra Winarno p.3 ×2
unresolved person Irene Rustanto p.3
unresolved person Kartadjaja Intan p.3
unresolved org Kota Jakarta Selatan DIHARINI p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 390 ms 12 Sep 2026 22:38

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-24',
 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result