Back to announcement
20250626_MOLI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31908905_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed MOLISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2024
PT MADUSARI MURNI INDAH Tbk
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK No. 15”), Direksi PT MADUSARI MURNI INDAH Tbk
(selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham, bahwa
Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut
“Rapat”) yaitu:
A. Pada :
Hari / Tanggal : Selasa / 24 Juni 2025
Pukul : 14.16 WIB – 15.04 WIB
Tempat : Auditorium Sequis Center Lantai 11, Jl. Jenderal Sudirman Kavling 71, Jakarta
Selatan
Mata Acara Rapat :
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
telah dijalankan selama Tahun Buku 2024.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024.
3. Penetapan gaji atau honorarium serta tunjangan lain bagi anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025.
4. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025.
5. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat baik secara fisik maupun
telekonferensi :
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Ir. Sandojo Rustanto, hadir secara telekonferensi.
Komisaris : Drs. Indra Winarno, M.Si hadir secara telekonferensi.
Komisaris : Handjojo Rustanto, hadir secara telekonferensi.
Komisaris : Irene Rustanto, hadir secara telekonferensi.
Komisaris Independen : Edy Sugito, hadir secara fisik.
Komisaris Independen : Kartadjaja Intan, hadir secara fisik.
DIREKSI
Direktur Utama : Adikin Basirun, S.E, hadir secara fisik.
Direktur : Donny Winarno, hadir secara fisik.
Direktur : Jose Gonjoran Tan, hadir secara fisik
Page 2
C. Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 2.606.138.186 saham yang memiliki hak suara yang sah
atau 95,67% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.
D. Dalam Rapat tersebut Pemegang Saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.
E. Mata Acara 1 : tidak ada pertanyaan
Mata Acara 2 : tidak ada pertanyaan
Mata Acara 3 : tidak ada pertanyaan
Mata Acara 4 : tidak ada pertanyaan
Mata Acara 5 : tidak ada pertanyaan
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk
mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara.
G. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara :
MATA ACARA 1 :
Setuju Abstain Tidak Setuju
2.471.419.734 suara atau 134.718.452 suara dari Tidak ada
94,83% dari seluruh saham seluruh saham dengan hak
dengan hak suara yang hadir suara yang hadir dalam
dalam Rapat Rapat
Keputusan Mata Acara 1 :
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024 termasuk di dalamnya Laporan
Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2024.
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Denny
Susanto No.AP.1671 dari Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris dengan pendapat
Wajar dalam semua hal yang material sebagaimana dinyatakan dalam laporan No.
00093/3.0478/AU.1/04/1671-3/1/III/2025 yang diterbitkan pada tanggal 25 Maret
2025.
3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggungjawab sepenuhnya (acquit et de
charge) kepada setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan
dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku 2024.
MATA ACARA 2:
Setuju Abstain Tidak Setuju
2.471.419.734 suara atau 134.718.452 suara dari Tidak ada
94,83% dari seluruh saham seluruh saham dengan hak
dengan hak suara yang hadir suara yang hadir dalam
dalam Rapat Rapat
Page 3
Keputusan Mata Acara 2 :
Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024 setelah pajak
yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan sebagai berikut:
1. Sebesar Rp 1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) sebagai cadangan wajib dalam rangka
memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang–Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas.
2. Sisanya sebesar Rp 11.950.433.000 (Sebelas miliar sembilan ratus lima puluh juta empat
ratus tiga puluh tiga ribu rupiah) akan dibukukan sebagai laba ditahan guna menunjang
kegiatan operasional Perseroan dan Entitas Anak.
MATA ACARA 3 :
Setuju Abstain Tidak Setuju
2.471.419.734 suara atau 134.718.452 suara dari Tidak ada
94,83% dari seluruh saham seluruh saham dengan hak
dengan hak suara yang hadir suara yang hadir dalam
dalam Rapat Rapat
Keputusan Mata Acara 3 :
Memberikan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi, yang dalam hal ini fungsinya
dilaksanakan oleh Dewan Komisaris Perseroan, untuk menetapkan honorarium atau gaji, serta
fasilitas dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun
buku 2025 dengan memperhatikan kondisi keuangan Perseroan.
MATA ACARA 4 :
Setuju Abstain Tidak Setuju
2.471.419.734 suara atau 134.718.452 suara dari Tidak ada
94,83% dari seluruh saham seluruh saham dengan hak
dengan hak suara yang hadir suara yang hadir dalam
dalam Rapat Rapat
Keputusan Mata Acara 4 :
1. Melimpahkan kewenangan dan kuasa dengan hak subtitusi kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik (‘KAP’) yang terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”) untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2025 serta untuk
menunjuk Akuntan Publik pengganti apabila Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk
karena alasan apapun tidak dapat melakukan tugasnya.
2. Memberikan wewenang sepenuhnya dengan hak subtitusi kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain atas
penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut.
Page 4
MATA ACARA 5:
Setuju Abstain Tidak Setuju
2.471.419.734 suara atau 134.718.452 suara dari Tidak ada
94,83% dari seluruh saham seluruh saham dengan hak
dengan hak suara yang hadir suara yang hadir dalam
dalam Rapat Rapat
Keputusan Mata Acara 5 :
1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Adikin Basirun dari jabatannya sebagai Direktur Utama
Perseroan, terhitung efektif sejak tanggal 24 Juni 2025 (dua puluh empat Juni dua ribu dua
puluh lima) atau sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham ini serta memberikan
pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (“acquit et de charge”) atas tindakan
pengurusan yang telah dilakukannya sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam laporan
keuangan Perseroan.
2. Menyetujui mengalihtugaskan Bapak Jose Gonjoran Tan sebagai Direktur Utama Perseroan
dengan meneruskan sisa masa jabatan Direktur Utama sebelumnya, yang efektif sejak tanggal
24 Juni 2025.
Sehingga untuk selanjutnya anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai
berikut:
DIREKSI
Direktur Utama : Bapak Jose Gonjoran Tan
Direktur : Bapak Donny Winarno
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Bapak Insinyur Sandojo Rustanto
Komisaris : Bapak Doktorandus Indra Winarno, Magister Sains
Komisaris : Bapak Handjojo Rustanto
Komisaris : Ibu Irene Rustanto
Komisaris : Bapak Edy Sugito
Komisaris : Bapak Kartadjaja Intan
3. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan dengan hak
subsitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Mata
Acara Rapat ini, termasuk menyusun dan menyatakan kembali keputusan - keputusan yang
diambil dalam Rapat ini ke dalam Akta Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang
berwenang untuk mendapatkan penerimaan pemberitahuan data, melakukan segala sesuatu
yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang
dikecualikan.
JAKARTA, 24 JUNI 2025
PT MADUSARI MURNI INDAH TBK
DIREKSI
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 24 Jun 2025 · 14:16–15:04 |
| Present | 2,606,138,186 (95.67%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
2,471,419,734
—
Against
0
—
Abstain
134,718,452
—
Agenda 2
approved
For
2,471,419,734
—
Against
0
—
Abstain
134,718,452
—
Agenda 3
approved
For
2,471,419,734
—
Against
0
—
Abstain
134,718,452
—
Agenda 4
approved
For
2,471,419,734
—
Against
0
—
Abstain
134,718,452
—
Agenda 5
approved
For
2,471,419,734
—
Against
0
—
Abstain
134,718,452
—
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.2
unresolved
person
Donny Winarno
p.4
unresolved
person
Insinyur Sandojo Rustanto
p.4 ×3
unresolved
person
Doktorandus Indra Winarno
p.4 ×4
unresolved
person
Irene Rustanto
p.4
unresolved
person
Kartadjaja Intan
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
579 ms
12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan atas Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan '
'Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta pemberian '
'pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya '
'(acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi '
'dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan '
'dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku '
'2024. 2. Penetapan',
'votes_abstain': '134718452',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2471419734'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '134718452',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2471419734'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '134718452',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2471419734'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '134718452',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2471419734'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Acara Rapat ini, termasuk menyusun dan '
'menyatakan kembali keputusan - keputusan yang '
'diambil dalam Rapat ini ke dalam Akta Notaris '
'dan menyampaikan kepada instansi yang '
'berwenang untuk mendapatkan penerimaan '
'pemberitahuan data, melakukan segala sesuatu '
'yang dipandang perlu dan berguna untuk '
'keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun '
'yang dikecualikan. JAKARTA, 24 JUNI 2025 PT '
'MADUSARI MURNI INDAH TBK DIREKSI',
'seq': 5,
'votes_abstain': '134718452',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2471419734'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-24',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '95.67',
'shares_present': '2606138186',
'time_end': '15:04:00',
'time_start': '14:16:00',
'venue': 'Auditorium Sequis Center Lantai 11, Jl. Jenderal Sudirman Kavling '
'71, Jakarta Selatan'}