Skip to content
Back to announcement

20250625_OKAS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31908613_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed OKAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                      SURAT KETERANGAN
                                      Nomor: 61/SA/VI/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini:
Dr. Dr. SATRIA AMIPUTRA A. SE, Ak, CA, SH, SS, MM, MH, M.Ec.Dev, MAk, MKn, Notaris/PPAT
di Jakarta Selatan, berkantor di Menara Kuningan Lt.2 Suite C1-C2, Jalan HR Rasuna Said Blok X-
7 Kav.5, Kuningan, Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan bahwa pada hari ini Senin, tanggal
23-6-2025 (dua puluh tiga Juni dua ribu dua puluh lima) telah diadakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan PT Ancora Indonesia Resources Tbk.


Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disebut “Rapat”) dari PT Ancora Indonesia Resources Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan
(selanjutnya disebut “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal       : Senin, 23 Juni 2025
Waktu              : 10.11 WIB – 10.51 WIB
Tempat             : Equity Tower Lt. 40, SCBD Lot 9, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 52-
                      53, Jakarta 12190 dan melalui aplikasi eASY.KSEI


I.   Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir dalam Rapat:
     Direksi
     Direktur Utama                : Tuan Ratno Paskalis Hendrawan
     Direktur                      : Tuan Gian Putra Wirjawan
     Dewan Komisaris
     Komisaris Utama /             : Tuan Hamid Awaluddin
     Komisaris Independen
     Wakil Komisaris Utama         : Tuan Edwin Stamboel
     Komisaris Independen          : Tuan Mursid Setiadji
     Komisaris                     : Tuan Ariawan Wijaya
Page 2
II.    Kuorum Kehadiran
       Rapat dihadiri dan terwakili sebanyak 1.722.294.080 saham yang merupakan 72,57% dari
       total 2.373.449.165 saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

III.   Mata Acara Rapat
       1.   Persetujuan Laporan Tahunan Direksi termasuk Pengesahan Laporan Keuangan
            Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku
            2024;
       2.   Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk memberikan jasa
            audit atas informasi keuangan historis tahunan Tahun Buku 2025; dan
       3.   Penetapan besarnya gaji/ honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris
            dan anggota Direksi Perseroan.

IV.    Keputusan Rapat

       Agenda Rapat:

       1.   Persetujuan Laporan Tahunan Direksi termasuk Pengesahan Laporan Keuangan
            Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku
            2024.
                   Pengambilan keputusan diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat,
                    sebagai berikut:
                                                                                Total Suara
                Tidak Setuju                 Abstain            Setuju
                                                                                   Setuju

                         0                     0            1.722.294.080       1.722.294.080



                   Keputusan Rapat sebagai berikut:
                    1.       Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
                             pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk Laporan Tahunan Direksi dan
                             Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan; dan
Page 3
          2.       Menyetujui serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian
                   Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                   2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Johannes Juara &
                   Rekan sebagaimana dalam Laporan Auditor Independen Nomor:
                   00071/2.1007/AU.1/02/   1171-2/1/III/2025   tanggal   21   Maret    2025
                   (“Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2024”) dengan pendapat
                   “wajar dalam semua hal yang material” dan karenanya memberikan
                   pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada
                   seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan
                   dan pengawasan terhadap Perseroan yang dilakukan dalam Tahun Buku
                   yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang tindakan-
                   tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Konsolidasian
                   Tahun Buku 2024 dan Laporan Tahunan untuk Tahun Buku 2024 serta
                   tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.


2.   Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk memberikan jasa
     audit atas informasi keuangan historis tahunan Tahun Buku 2025.
         Pengambilan keputusan diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat,
          sebagai berikut:
                                                                          Total Suara
         Tidak Setuju              Abstain              Setuju
                                                                              Setuju

               0                      0             1.722.294.080        1.722.294.080



         Keputusan Rapat sebagai berikut:
          1.       Menyetujui pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk
                   menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk
                   memberikan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan untuk
                   Tahun Buku 2025, dengan batasan Akuntan Publik yang dapat ditunjuk
                   adalah:
Page 4
                   (i)     Imbalan yang kompetitif dan wajar;
                   (ii)    Ruang lingkup jasa audit;
                   (iii)   Independensi, kredibilitas, dan pengalaman Akuntan Publik
                           dan/atau Kantor Akuntan Publik;
                   (iv)    Rekomendasi dari Komite Audit dan Manajemen Risiko;
                   (v)     Pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
                           berlaku.
          2.       Memberikan         kewenangan       kepada     Dewan   Komisaris,   dengan
                   memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit dan Manajemen Risiko,
                   untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
                   Publik serta persyaratan lain sehubungan penunjukannya, dan menunjuk
                   Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal
                   Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik           yang telah ditunjuk
                   tersebut karena sebab apa pun tidak dapat menyelesaikan jasa audit
                   informasi keuangan historis tahunan Tahun Buku 2025.


3.   Penetapan besarnya gaji/ honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris
     dan anggota Direksi Perseroan.
         Pengambilan keputusan diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat,
          sebagai berikut:
                                                                              Total Suara
         Tidak Setuju                   Abstain                 Setuju
                                                                                 Setuju

               0                          0               1.722.294.080      1.722.294.080



         Keputusan Rapat sebagai berikut:
          1.       Menyetujui penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lain (di luar
                   tantiem) bagi seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
                   untuk Tahun Buku 2025 adalah sama dengan Tahun Buku sebelumnya
                   yaitu maksimum sebesar Rp7.500.000.000,- (tujuh milyar lima ratus juta
Page 5

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.77 MB
Published25 Jun 2025
Pages5
Characters7,542
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held23 Jun 2025 · 10:11–10:51
Present1,722,294,080 (72.57%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
1,722,294,080
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2 approved
For
1,722,294,080
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3 approved
For
1,722,294,080
—
Against
0
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Ancora Indonesia Resources Tbk. p.1 ×5
linked person Ratno Paskalis Hendrawan p.1
linked person Gian Putra Wirjawan p.1
linked person Hamid Awaluddin p.1
linked person Edwin Stamboel p.1
linked person Mursid Setiadji p.1
linked person Ariawan Wijaya p.1
unresolved person Dr. Dr. SATRIA AMIPUTRA A. SE p.1 ×2
unresolved person MAk p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Johannes Juara & Rekan p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Johannes Juara p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 511 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Agenda Rapat: 1. Persetujuan Laporan Tahunan '
                                'Direksi termasuk Pengesahan Laporan Keuangan '
                                'Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
                                'Komisaris untuk Tahun Buku 2024. \uf0b7 '
                                'Pengambilan keputusan diambil berdasarkan '
                                'musyawarah dan mufakat, sebagai berikut: '
                                'Total Suara Tidak Setuju Abstain Setuju '
                                'Setuju 0 0 \uf0b7 Keputusan Rapat sebagai '
                                'berikut: 1. Menyetujui Laporan Tahunan '
                                'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2024, termasuk Laporan '
                                'Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan '
                                'Dewan Komisaris Perseroan; dan 2. Menyetujui '
                                'serta mengesahkan Laporan Keuangan '
                                'Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang '
                                'telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik '
                                'Johannes Juara & Rekan sebagaimana dalam '
                                'Laporan Auditor Independen Nomor: '
                                '00071/2.1007/AU.1/02/ 1171-2/1/III/2025 '
                                'tanggal 21 Maret 2025 (“Laporan Keuangan '
                                'Konsolidasian Tahun Buku 2024”) dengan '
                                'pendapat “wajar dalam semua hal yang '
                                'material” dan karenanya memberikan pelunasan '
                                'dan pembebasan sepenuhnya (acquit et de '
                                'charge) kepada seluruh anggota Direksi dan '
                                'Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan '
                                'pengawasan terhadap Perseroan yang dilakukan '
                                'dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal '
                                '31 Desember 2024, sepanjang tindakan- '
                                'tindakan tersebut tercermin dalam Laporan '
                                'Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2024 dan '
                                'Laporan Tahunan untuk Tahun Buku 2024 serta '
                                'tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. '
                                '2. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor '
                                'Akuntan Publik untuk memberikan jasa audit '
                                'atas informasi keuangan historis tahunan '
                                'Tahun Buku 2025. \uf0b7 Pengambilan keputusan '
                                'diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat, '
                                'sebagai berikut: Total Suara Tidak Setuju '
                                'Abstain Setuju Setuju 0 0 \uf0b7 Keputusan '
                                'Rapat sebagai berikut: 1. Menyetujui '
                                'pendelegasian kewenangan kepada Dewan '
                                'Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik '
                                'dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk '
                                'memberikan jasa audit atas informasi keuangan '
                                'historis tahunan untuk Tahun Buku 2025, '
                                'dengan batasan Akuntan Publik yang dapat '
                                'ditunjuk adalah: (i) Imbalan yang kompetitif '
                                'dan wajar; (ii) Ruang lingkup jasa audit; '
                                '(iii) Independensi, kredibilitas, dan '
                                'pengalaman Akuntan Publik dan/atau Kantor '
                                'Akuntan Publik; (iv) Rekomendasi dari Komite '
                                'Audit dan Manajemen Risiko; (v) Pemenuhan '
                                'ketentuan peraturan perundang-undangan yang '
                                'berlaku. 2. Memberikan kewenangan kepada '
                                'Dewan Komisaris, dengan memperhatikan '
                                'rekomendasi dari Komite Audit dan Manajemen '
                                'Risiko, untuk menetapkan honorarium Akuntan '
                                'Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta '
                                'persyaratan lain sehubungan penunjukannya, '
                                'dan menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor '
                                'Akuntan Publik pengganti dalam hal Akuntan '
                                'Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang '
                                'telah ditunjuk tersebut karena sebab apa pun '
                                'tidak dapat menyelesaikan jasa audit '
                                'informasi keuangan historis tahunan Tahun '
                                'Buku 2025. 3. Penetapan besarnya gaji/ '
                                'honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan '
                                'Komisaris dan anggota Direksi Perseroan. '
                                '\uf0b7 Pengambilan keputusan diambil '
                                'berdasarkan musyawarah dan mufakat, sebagai '
                                'berikut: Total Suara Tidak Setuju Abstain '
                                'Setuju Setuju 0 0 \uf0b7 Keputusan Rapat '
                                'sebagai berikut: 1. Menyetujui penetapan gaji '
                                'atau honorarium dan tunjangan lain (di luar '
                                'tantiem) bagi seluruh anggota Dewan Komisaris '
                                'dan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2025 '
                                'adalah sama dengan Tahun Buku sebelumnya '
                                'yaitu maksimum sebesar Rp7.500.000.000,- '
                                '(tujuh milyar lima ratus juta',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1722294080',
             'votes_in_favor_total': '1722294080'},
            {'approved': True,
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1722294080',
             'votes_in_favor_total': '1722294080'},
            {'approved': True,
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1722294080',
             'votes_in_favor_total': '1722294080'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-23',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '72.57',
 'shares_present': '1722294080',
 'time_end': '10:51:00',
 'time_start': '10:11:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result