Back to announcement
20250625_SOFN_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31908591_lamp1.pdf
Listing Text extracted SOFNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 254
Page 1
Jadwal
PROSPEKTUS
Tanggal Efektif : 19 Juni 2025
Masa Penawaran Umum : 23 Juni 2025
Tanggal Penjatahan : 24 Juni 2025
Tanggal Distribusi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”) : 25 Juni 2025
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 25 Juni 2025
PENAWARAN UMUM OBLIGASI I SUMMIT OTO FINANCE TAHUN 2025
Tanggal Pencatatan pada Bursa Efek Indonesia : 26 Juni 2025
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA
MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL
TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN
DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT SUMMIT OTO FINANCE (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS
KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PT SUMMIT OTO FINANCE
Kegiatan Usaha Utama:
Pembiayaan konsumen
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
Kantor Pusat: Jaringan Usaha:
Summitmas II, Lt. 8 Per 31 Desember 2024, Perseroan mengoperasikan 137 Kantor Cabang
Jl. Jend. Sudirman Kav. 61-62 dan 115 Kantor Selain Kantor Cabang yang tersebar diberbagai wilayah di
Jakarta 12190 - Indonesia Indonesia.
Telp. (021) 252 2788
Faks. (021) 522 6370
Website: https://summitotofinance.com
Email: CorSec-SOFBond@oto.co.id
OBLIGASI I SUMMIT OTO FINANCE TAHUN 2025
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR RP1.500.000.000.000 (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
(“OBLIGASI”)
Obligasi ini terdiri dari 3 (tiga) Seri, yaitu Obligasi Seri A, Seri B, dan Seri C yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah
Pokok Obligasi. Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”).
Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri Obligasi yang dikehendaki sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp581.500.000.000 (lima ratus delapan puluh satu miliar lima ratus juta Rupiah) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 6,55% (enam koma lima lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh
puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal
jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp548.400.000.000 (lima ratus empat puluh delapan miliar empat ratus juta Rupiah)
dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,35% (tujuh koma tiga lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B adalah 36 (tiga puluh
enam) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri C : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp370.100.000.000 (tiga ratus tujuh puluh miliar seratus juta Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 7,45% (tujuh koma empat lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri C adalah 48 (empat puluh delapan)
bulan terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga
Obligasi pertama masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 25 September 2025 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh
tempo Obligasi adalah pada tanggal 5 Juli 2026 untuk Seri A, 25 Juni 2028 untuk seri B, dan tanggal 25 Juni 2029 untuk seri C yang juga merupakan
Tanggal Pelunasan dari masing-masing Seri Pokok Obligasi.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK
BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI
DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARI
PASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DIKEMUDIAN
HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH
ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI.
Perseroan dapat melakukan Pembelian Kembali Obligasi YANG ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk
kemudian dijual kembali dengan harga pasar, dengan ketentuan bahwa hal tersebut dapat dilakukan 1 (satu) tahun
setelah Tanggal Penjatahan. PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI PERSEROAN TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL
TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMATUHI KETENTUAN-KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN.
PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI HANYA DAPAT DILAKUKAN OLEH PERSEROAN DARI PIHAK YANG TIDAK TERAFILIASI. Rencana
Pembelian Kembali wajib dilaporkan Perseroan kepada OJK palIng lambat 2 (dua) hari Kerja sebelum pengumuman
rencana Pembelian Kembali Obligasi. Perseroan wajib mengumumkan rencana Pembelian Obligasi paling sedikit
melalui 1 (satu) surat kabar kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua)
Hari Kalender sebelum tanggal penawaran Pembelian Kembali Obligasi DIMULAI. Pelaksanaan Pembelian Kembali
Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
(”KSEI”), DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI DARI PT
PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”) DENGAN PERINGKAT:
idAAA (Triple A)
KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS INI.
RISIKO USAHA UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT. KEGAGALAN PERSEROAN DALAM MENGANTISIPASI DAN/
ATAU MENCERMATI RISIKO TERSEBUT DI ATAS DAPAT BERDAMPAK MATERIAL DAN MERUGIKAN TERHADAP KEGIATAN USAHA, KONDISI
KEUANGAN, HASIL OPERASI DAN LIKUIDITAS PERSEROAN. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN PADA BAB VI
DALAM PROSPEKTUS INI.
INVESTOR PEMBELI OBLIGASI MEMILIKI RISIKO ATAS TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI
YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
Obligasi akan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
Penawaran Obligasi ini dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) terhadap Penawaran Umum Obligasi Perseroan.
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Indo Premier Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
WALI AMANAT
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta tanggal 20 Juni 2025.
Page 2
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Obligasi kepada OJK, Sesuai surat No. 024/DIR-SOF/II/2025 tanggal 19 Februari 2025, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan Undang-undang Republik Indonesia No. 8 tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 tahun 1995, Tambahan No. 3608 beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya (“UUPM”), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 No. 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 6845 (“UUP2SK”). Perseroan berencana untuk mencatatkan Obligasi pada BEI sesuai dengan Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang dengan Surat No. S-04163/BEI.PP1/04-2025 tanggal 30 April 2025. Apabila Perseroan tidak memenuhi persyaratan pencatatan yang ditetapkan oleh BEI, maka Penawaran Umum Obligasi batal demi hukum dan uang pemesanan yang telah diterima akan dikembalikan kepada para pemesan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Efek dan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan No. IX.A.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. KEP-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum (“Peraturan No. IX.A.2”). Sehubungan dengan pemenuhan persyaratan Peraturan OJK No. 35/POJK.05/2018 tanggal 28 Desember 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan (“POJK No. 35/2018”), Perseroan telah melaporkan rencana penerbitan Obligasi I kepada OJK melalui Surat No. 163/DIR-SOF/X/2024 tanggal 8 Oktober 2024 perihal Pelaporan Rencana Penerbitan Efek Melalui Penawaran Umum. OJK selanjutnya telah melakukan pencatatan atas rencana Perseroan tersebut melalui Surat No.S-3163/PL.111/2024 tanggal 23 Desember 2024 perihal Surat Pencatatan Laporan Rencana Penerbitan Efek Melalui Penawaran Umum PT Summit Oto Finance. Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini bertanggung jawab sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor pasar modal, kode etik, norma serta standar profesi masing-masing. Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi ini, setiap pihak terafiliasi dilarang memberikan keterangan atau pernyataan mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa persetujuan tertulis dari Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi. Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam Penawaran Umum Obligasi ini bukan merupakan pihak yang memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK. Penjelasan lebih lanjut mengenai hubungan Afiliasi dapat dilihat pada Bab X dan Bab XI dalam Prospektus ini. PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG/ PERATURAN SELAIN YANG BERLAKU DI REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA PROSPEKTUS INI TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN, ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR REPUBLIK INDONESIA TERSEBUT. PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TELAH DIUNGKAPKAN DAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TERSEBUT TIDAK MENYESATKAN. PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS OBLIGASI KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN OBLIGASI YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN OJK NO. 49/POJK.04/2020 TANGGAL 11 DESEMBER 2020 TENTANG PEMERINGKATAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK (“POJK NO. 49/2020”).
Page 3
DAFTAR ISI
DEFINISI DAN SINGKATAN . . ...................................................................................................................... iii
RINGKASAN.. .......................................................................................................................................... xiii
I. PENAWARAN UMUM........................................................................................................................ 1
1. PENAWARAN UMUM OBLIGASI . . ............................................................................................... 1
2. KETERANGAN MENGENAI HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI............................................... 12
3. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN. . ................................................................................. 14
4. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT................................................................................. 14
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM.................................... 16
III. PERNYATAAN UTANG.................................................................................................................... 17
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING........................................................................................... 23
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN. . ....................................................................... 27
VI. FAKTOR RISIKO.. ........................................................................................................................... 41
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN. . ............................... 45
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN DAN
PROSPEK USAHA.......................................................................................................................... 46
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN. . ................................................................................. 46
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN..................................................................................... 46
2. PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN. . .................................................. 47
3. DOKUMEN PERIZINAN PERSEROAN............................................................................... 49
4. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA. . ....................................... 50
5. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK YANG TERAFILIASI.................................................. 69
6. ASET TETAP PENTING YANG DIMILIKI DAN/ATAU DIKUASAI OLEH PERSEROAN............ 70
7. STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM KELOMPOK USAHA PERSEROAN.............................. 71
8. KETERANGAN MENGENAI PEMEGANG SAHAM PENGENDALI......................................... 72
9. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN................................................................................. 75
10. TATA KELOLA PERUSAHAAN (GOOD CORPORATE GOVERNANCE ATAU GCG)................ 81
11. STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN........................................................................... 92
12. SUMBER DAYA MANUSIA. . ............................................................................................... 93
13. PERKARA-PERKARA YANG DIHADAPI PERSEROAN, DIREKSI DAN DEWAN
KOMISARIS PERSEROAN................................................................................................ 95
B. KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN............... 95
1. UMUM............................................................................................................................. 95
2. VISI MISI DAN NILAI PERSEROAN. . ................................................................................. 96
3. STRATEGI USAHA........................................................................................................... 97
4. KEGIATAN USAHA........................................................................................................... 98
5. JARINGAN KANTOR CABANG. . ...................................................................................... 101
6. PROSPEK USAHA. . ........................................................................................................ 102
i
Page 4
7. PEMASARAN................................................................................................................. 102
8. PERSAINGAN................................................................................................................ 103
9. TEKNOLOGI INFORMASI............................................................................................... 103
10. HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL. . .................................................................................... 105
11. PENGHARGAAN DAN PENGAKUAN............................................................................... 105
IX. PERPAJAKAN.............................................................................................................................. 106
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI.................................................................................................... 107
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL................................................................ 108
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT OBLIGASI.......................................................................111
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI............................................................................................. 119
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI . . .......... 124
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM.................................................................................................... 125
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN.............................. 141
ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN
”Afiliasi” : berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1)
UUP2SK, yaitu:
(a) hubungan keluarga karena perkawinan sampai derajat kedua,
baik secara horizontal maupun vertikal yaitu hubungan seorang
dengan:
1) suami atau istri;
2) orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
3) kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri
dari cucu;
4) saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari
saudara yang bersangkutan; atau
5) suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
(b) hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat
kedua, baik secara horizontal maupun vertikal yaitu hubungan
seorang dengan:
1) orang tua dan anak;
2) kakek dan nenek serta cucu; atau
3) saudara dari orang yang bersangkutan.
(c) hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur atau komisaris
dari pihak tersebut;
(d) hubungan antara 2 (dua) perusahaan di mana terdapat 1 (satu)
atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris, atau
pengawas yang sama;
(e) hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun
tidak langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan atau
dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam
menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau
pihak dimaksud;
(f) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan,
baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun,
dalam menentukan pengelolaan dan/ atau kebijakan perusahaan
oleh pihak yang sama; atau
(g) hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu
pihak yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki
paling kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai
hak suara dari perusahaan tersebut.
“Agen Pembayaran” : berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), berkedudukan
di Jakarta Selatan, yang menjalankan kegiatan usaha sebagai Lembaga
Penyimpanan dan Penyelesaian sebagaimana didefinisikan dalam
Undang-Undang Pasar Modal. Dalam Emisi ini bertugas sebagai Agen
Pembayaran serta membuat Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi
dengan Perseroan, yang berkewajiban membantu melaksanakan
pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Obligasi serta
Denda (jika ada) kepada Pemegang Obligasi atas nama Perseroan
sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi.
“Akuntan Publik” : berarti Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan (a member
firm of the KPMG global organization of independent member firms
affiliated with KPMG International Limited), yang melaksanakan audit
atas laporan keuangan Perseroan dalam rangka Penawaran Umum
Obligasi.
iii
Page 6
“Bank Kustodian” : berarti bank umum dan bank umum syariah yang telah memperoleh
persetujuan dari OJK untuk melakukan kegiatan usaha sebagai
Kustodian sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK.
“Bunga Obligasi” : berarti tingkat bunga Obligasi per tahun yang harus dibayar oleh
Perseroan kepada Pemegang Obligasi kecuali Obligasi yang dimiliki
Perseroan.
”BEI atau Bursa Efek” : berarti penyelenggara pasar di pasar modal untuk transaksi bursa
sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK, yang dalam hal ini adalah
PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan.
“Daftar Pemegang Rekening” : berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan
tentang kepemilikan Obligasi oleh Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening di KSEI yang memuat keterangan antara lain:
nama, jumlah kepemilikan Obligasi, status pajak dan kewarganegaraan
Pemegang Obligasi berdasarkan data-data yang diberikan oleh
Pemegang Rekening kepada KSEI.
“Denda” : berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya keterlambatan
kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok
Obligasi yaitu sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga
Obligasi masing-masing Seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat
dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai
dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, dengan ketentuan 1 (satu) tahun
adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan
adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
“Efek” : berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk
konvensional dan digital atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan
teknologi yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk secara
langsung maupun tidak langsung memperoleh manfaat ekonomis dari
penerbit atau dari pihak tertentu berdasarkan perjanjian dan setiap
derivatif atas efek, yang dapat dialihkan dan/atau diperdagangkan
di Pasar Modal, sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK juncto POJK
No. 45/2024.
“Emisi” : berarti penerbitan Obligasi oleh Perseroan untuk ditawarkan dan dijual
kepada Masyarakat melalui Penawaran Umum.
”Formulir Pemesanan Pembelian : berarti formulir yang harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon
Obligasi atau FPPO” pembeli kepada Penjamin Emisi Obligasi.
”Gearing Ratio” : berarti rasio yang dihitung dengan membandingkan jumlah pinjaman
yang diterima dan utang obligasi (jika ada) dengan jumlah ekuitas.
Sesuai dengan PMK No. 84/PMK.012/2006, gearing ratio yang
ditetapkan untuk perusahaan pembiayaan adalah tidak lebih dari 10 kali.
“Hari Bursa” : berarti hari-hari dimana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi
perdagangan Efek menurut peraturan perundang-undangan yang
berlaku di negara Republik Indonesia dan ketentuan-ketentuan Bursa
Efek tersebut.
iv
Page 7
“Hari Kalender” : berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender
Gregorius tanpa kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur
nasional yang sewaktu-waktu ditetapkan oleh Pemerintah Republik
Indonesia dan Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu
ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bukan Hari
Kerja biasa.
“Hari Kerja” : berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional
yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau Hari Kerja
biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah
Republik Indonesia sebagai bukan Hari Kerja biasa.
”Kegiatan Usaha” : berarti setiap kegiatan operasional, yang dilakukan langsung oleh
Perseroan sesuai dengan anggaran dasar Perseroan.
“Konfirmasi Tertulis” : berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo dalam Rekening Efek
yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan
perjanjian pembukaan Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi
dan konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi untuk
mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi
dan hak-hak lain yang berkaitan dengan Obligasi.
“Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO atau : berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh KSEI
KTUR” kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, khusus untuk
menghadiri RUPO atau meminta diselenggarakannya RUPO, dengan
memperhatikan ketentuan-ketentuan KSEI.
“Konsultan Hukum” : berarti TR & Co yang melakukan pemeriksaan dari segi hukum atas
fakta yang ada mengenai Perseroan serta keterangan lain yang
berkaitan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi.
“KSEI” : berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta
yang menjalankan kegiatan usaha sebagai Lembaga Penyimpanan
dan Penyelesaian sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang
Pasar Modal yang dalam Emisi bertugas sebagai Agen Pembayaran
berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran dan mengadministrasikan
Obligasi berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi.
“Kustodian” : berarti pihak yang memberi jasa penitipan Efek dan harta lain yang
berkaitan dengan Efek, harta yang berkaitan dengan portofolio investasi
kolektif, serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga dan hak
lain, menyelesaikan transaksi Efek serta mewakili Pemegang Rekening
yang menjadi nasabahnya, sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK,
yang meliputi KSEI, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.
“Manajer Penjatahan” : berarti pihak yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi
menurut syarat-syarat yang ditetapkan dalam Peraturan No. IX.A.7
yaitu PT Mandiri Sekuritas.
“Masa Penawaran Umum” : berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan
pemesanan Obligasi sebagaimana diatur dalam Prospektus dan
Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (“FPPO”), yaitu 1 (satu) Hari
Kerja. Dalam hal terjadi penghentian perdagangan Efek di Bursa Efek
selama paling kurang 1 (satu) Hari Bursa dalam Masa Penawaran
Umum, maka Perseroan dapat melakukan perpanjangan Masa
Penawaran Umum untuk periode yang sama dengan masa penghentian
perdagangan Efek dimaksud.
v
Page 8
“Masyarakat” : berarti perorangan dan/atau badan, baik Warga Negara Indonesia/
Badan Indonesia maupun Warga Negara Asing/Badan Asing, baik
yang bertempat tinggal/ berkedudukan di Indonesia maupun bertempat
tinggal/berkedudukan di luar wilayah Indonesia.
“Menkumham” : berarti singkatan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, dahulu bernama Menteri Kehakiman Republik Indonesia,
Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia dan/
atau nama lainnya.
“Notaris” : berarti Kantor Notaris Aulia Taufani, S.H., yang membuat perjanjian-
perjanjian dalam rangka Penawaran Umum Obligasi.
“Obligasi” : berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Obligasi I Summit
Oto Finance Tahun 2025, yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
Obligasi, yang dikeluarkan oleh Perseroan dalam jumlah Pokok Obligasi
sebesar Rp1.500.000.000.000 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah),
yang terdiri dari:
Seri A : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar
Rp581.500.000.000 (lima ratus delapan puluh satu
miliar lima ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar 6,55% (enam koma lima lima persen) per
tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 370 (tiga
ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal
Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh
(bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar
Rp548.400.000.000 (lima ratus empat puluh delapan
miliar empat ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar 7,35% (tujuh koma tiga lima persen)
per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B adalah 36
(tiga puluh enam) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri C : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar
Rp370.100.000.000 (tiga ratus tujuh puluh miliar seratus
juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,45%
(tujuh koma empat lima persen) per tahun. Jangka waktu
Obligasi Seri C adalah 48 (empat puluh delapan) bulan
terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi
dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
tanggal jatuh tempo.
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan
pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing seri Obligasi dan/atau
pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan
dengan Sertifikat Jumbo sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Perjanjian
Perwaliamanatan.
”OJK” : berarti lembaga negara yang independen, yang mempunyai fungsi,
tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan
penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21
tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diubah
dengan UUP2SK.
vi
Page 9
“Pemegang Obligasi” : berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh
Obligasi yang disimpan dan diadministrasikan dalam:
a. Rekening Efek pada KSEI;
b. Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian atau Perusahaan
Efek.
“Pemegang Rekening” : berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek
di KSEI yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/
atau pihak lain yang disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan UUPM,
UUP2SK dan Peraturan KSEI.
“Pemegang Saham Pengendali” : berarti orang perseorangan, badan hukum, dan/atau kelompok usaha
sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 35/2018 yang:
1. memiliki saham atau modal pada perusahaan perasuransian,
perusahaan pembiayaan, atau perusahaan penjaminan sebesar
25% (dua puluh lima persen) atau lebih dari jumlah saham yang
dikeluarkan dan mempunyai hak suara; atau
2. memiliki saham atau modal pada perusahaan perasuransian,
perusahaan pembiayaan, atau perusahaan penjaminan kurang
dari 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah saham yang
dikeluarkan dan mempunyai hak suara namun yang bersangkutan
dapat dibuktikan telah melakukan pengendalian pada perusahaan
perasuransian, perusahaan pembiayaan, atau perusahaan
penjaminan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Pemeringkat” : berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”) atau pemeringkat
lain yang terdaftar di OJK dan disetujui sebagai penggantinya oleh
Wali Amanat Obligasi.
”Pemerintah” : berarti Pemerintah Republik Indonesia.
“Penawaran Awal” : berarti ajakan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
menggunakan Prospektus Awal yang bertujuan untuk mengetahui minat
calon pembeli atas Obligasi yang akan ditawarkan dan/atau struktur
Obligasi termasuk perkiraan denda sesuai dengan POJK No. 23/2017
dan dengan memperhatikan Peraturan No. IX.A.2.
“Penawaran Umum” : berarti kegiatan penawaran Obligasi, yang dilakukan oleh Perseroan
melalui Penjamin Emisi Obligasi untuk menjual Obligasi kepada
Masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam UUP2SK dan
peraturan pelaksananya.
“Pengakuan Hutang” berarti Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan I Summit
Oto Finance Tahun 2025 No. 41 tanggal 13 Juni 2025, yang dibuat
dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta.
“Penitipan Kolektif” : berarti jasa penitipan atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari
satu pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian, sebagaimana
dimaksud dalam UUPS2K.
“Penjamin Emisi Obligasi” : berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk
melakukan Penawaran Umum ini bagi kepentingan Perseroan, dengan
kewajiban untuk membeli sisa Obligasi yang tidak terjual, yang ditunjuk
oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi,
yang dalam hal ini adalah PT Indo Premier Sekuritas dan PT Mandiri
Sekuritas, dan penjamin emisi obligasi lainnya (jika ada), sesuai dengan
syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi.
vii
Page 10
“Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi” : berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Penawaran
Umum Obligasi, yang dalam hal ini adalah PT Indo Premier Sekuritas
dan PT Mandiri Sekuritas, sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
”Peraturan No. IX.A.1” : berarti Peraturan No. IX.A.1 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan
LK No. Kep-690/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Ketentuan
Umum Pengajuan Pernyataan Pendaftaran.
”Peraturan No. IX.A.2” : berarti Peraturan No.IX.A.2, Lampiran atas Keputusan Ketua Bapepam-
LK No. Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara
Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum, sebagaimana dicabut
sebagian dengan POJK No. 45/2024.
“Peraturan No. IX.A.7” : berarti Peraturan No. IX.A.7, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam
dan LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang
Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
“Perjanjian Agen Pembayaran : berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 17 tertanggal 18 Februari
Obligasi” 2025 yang dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta.
“Perjanjian Pendaftaran Obligasi di : berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI perihal
KSEI” Pendaftaran Obligasi di KSEI No. SP-125/OBL/KSEI/1224 tertanggal
18 Februari 2025 yang dibuat di bawah tangan bermaterai cukup.
“Perjanjian Penjaminan Emisi : berarti perjanjian yang dibuat oleh dan antara Perseroan dengan
Obligasi” Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana tercantum dalam Akta Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi I Summit Oto Finance Tahun 2025 No. 19
tanggal 18 Februari 2025, sebagaimana telah diubah dengan Addendum
I Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I Summit Oto Finance Tahun
2025 No. 7 tanggal 6 Maret 2025, Addendum II Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi I Summit Oto Finance Tahun 2025 No.12 tanggal 5
Mei 2025, dan Akta Addendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi I Summit Oto Finance Tahun 2025 No. 40
tanggal 13 Juni 2025, yang seluruhnya dibuat dihadapan Aulia Taufani,
S.H., Notaris di Jakarta.
“Perjanjian Perwaliamanatan” : berarti perjanjian antara Perseroan dan Wali Amanat sebagaimana
tercantum dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Summit
Oto Finance Tahun 2025 No. 18 tanggal 18 Februari 2025, sebagaimana
telah diubah dengan Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I
Summit Oto Finance Tahun 2025 No. 6 tanggal 6 Maret 2025, Addendum
II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Summit Oto Finance Tahun
2025 No. 11 tanggal 5 Mei 2025, dan Akta Addendum III dan Pernyataan
Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Summit Oto Finance
Tahun 2025 No. 39 tanggal 13 Juni 2025, yang seluruhnya dibuat
dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta.
“Pernyataan Pendaftaran” : berarti dokumen yang wajib disampaikan oleh Perseroan kepada
OJK dalam rangka Penawaran Umum, sebagaimana dimaksud dalam
UUP2SK.
“Pernyataan Pendaftaran Menjadi : berarti terpenuhinya seluruh tata cara dan persyaratan Pernyataan
Efektif” Pendaftaran sesuai ketentuan POJK No. 45/2024, yaitu pada Hari Kerja
ke-20 sejak diterimanya Pernyataan Pendaftaran secara lengkap atau
pada tanggal yang lebih awal jika dinyatakan oleh OJK.
viii
Page 11
“Perppu Cipta Kerja” : berarti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya.
”Perseroan” : berarti pihak yang melakukan Emisi, yang dalam hal ini adalah
PT Summit Oto Finance, berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta
Selatan.
”Perusahaan Efek” : berarti pihak yang melakukan kegiatan sebagai Penjamin Emisi
Efek dan/atau Perantara Pedagang Efek atau Manajer Investasi
sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK.
“POJK No. 7/2017” : berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017
tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran
Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk.
“POJK No. 9/2017” : berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017
tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam
Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang.
“POJK No. 20/2020” : berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020
tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
“POJK No. 23/2017” : berarti Peraturan OJK No. 23/POJK.04/2017 tanggal 21 Juni 2017
tentang Prospektus Awal dan Info Memo.
“POJK No. 30/2015” : berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015
tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
“POJK No. 33/2014” : berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
“POJK No. 34/2014” : berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan
Publik.
“POJK No. 35/2014” : berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
“POJK No. 35/2018” : berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.05/2018 tanggal 28 Desember 2018
tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.
“POJK No. 45/2024” : Berarti Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tanggal 31 Desember 2024
tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik.
“POJK No. 49/2020” : berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 11 Desember 2020
tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
“POJK No. 55/2015” : berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
“POJK No. 56/2015” : berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember
2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit
Audit Internal.
ix
Page 12
“Pokok Obligasi” : berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi
berdasarkan Obligasi dalam jumlah pokok sebanyak-banyaknya
sebesar Rp1.500.000.000.000 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah),
yang terdiri dari:
(a) Obligasi Seri A, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi
dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh
tempo.
(b) Obligasi Seri B, berjangka waktu 24 (dua puluh empat) bulan
terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan
secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
(c) Obligasi Seri C, berjangka waktu 36 (tiga puluh enam) bulan
terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan
secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
(d) Obligasi Seri D, berjangka waktu 48 (empat puluh delapan) bulan
terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan
secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan
pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing seri Obligasi dan/atau
pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi dari
masing-masing seri Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat
Jumbo Obligasi.
“Prospektus” : berarti dokumen tertulis yang memuat informasi Perseroan dan
informasi lain sehubungan dengan Emisi Obligasi dengan tujuan agar
Masyarakat membeli Obligasi, sebagaimana diatur dalam UUP2SK
juncto POJK No. 9/2017, dengan memperhatikan antara lain Peraturan
No. IX.A.2.
“Prospektus Awal ” : berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam
Prospektus yang disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari
Pernyataan Pendaftaran, kecuali informasi mengenai nilai nominal,
jumlah dan harga penawaran Obligasi, penjaminan Emisi Obligasi,
tingkat suku bunga Obligasi, atau hal lain yang berhubungan dengan
persyaratan penawaran yang belum dapat ditentukan.
“Prospektus Ringkas” : berarti ringkasan dari isi Prospektus Awal mengenai fakta-fakta dan
pertimbangan-pertimbangan yang paling penting yang disusun dan
diterbitkan oleh Perseroan bersama-sama dengan Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi sesuai dengan Peraturan OJK No.9/POJK.04/2017.
“Rekening Efek” : berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan/atau dana
milik Pemegang Obligasi yang diadministrasikan oleh KSEI, Bank
Kustodian atau Perusahaan Efek berdasarkan kontrak pembukaan
Rekening Efek yang ditandatangani dengan Pemegang Obligasi.
”RUPO” : berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi.
“RUPS” : berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Saham yang
diselenggarakan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
”Satuan Pemindahbukuan” : berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu
Rekening fek ke Rekening Efek lainnya, yaitu senilai Rp1 (satu Rupiah)
atau kelipatannya.
x
Page 13
“Sertifikat Jumbo” : berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam penitipan kolektif
di KSEI yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat atas
nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang
Rekening.
“Tanggal Distribusi” : berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo hasil Penawaran Umum
beserta bukti kepemilikan Obligasi yang wajib dilakukan kepada pembeli
Obligasi dalam Penawaran Umum, yang akan didistribusikan secara
elektronik paling lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung setelah Tanggal
Penjatahan.
”Tanggal Emisi” : berarti tanggal distribusi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi berdasarkan penyerahan Sertifikat Jumbo
yang diterima oleh KSEI dari Perseroan, yang juga merupakan tanggal
pembayaran hasil Emisi Obligasi dari Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi kepada Perseroan, yang kepastian tanggalnya akan ditentukan
dalam perubahan Perjanjian Perwaliamanatan.
“Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi” : berarti tanggal di mana Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar
kepada Pemegang Obligasi, sebagaimana ditetapkan dalam Daftar
Pemegang Rekening, melalui Agen Pembayaran. Tanggal jatuh tempo
Obligasi adalah pada tanggal 5 Juli 2026 untuk Seri A, 25 Juni 2027
untuk seri B, 25 Juni 2028 untuk seri C, dan tanggal 25 Juni 2029 untuk
seri D yang juga merupakan Tanggal Pelunasan dari masing-masing
Seri Pokok Obligasi.
“Tanggal Pembayaran” : berarti tanggal pembayaran seluruh nilai Pokok Obligasi kepada
Perseroan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi (in good funds)
dengan memperhatikan ketentuan dalam perubahan Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi.
“Tanggal Pembayaran Bunga : berarti tanggal-tanggal pada saat mana Bunga Obligasi menjadi jatuh
Obligasi” tempo dan wajib dibayarkan kepada Pemegang Obligasi yang namanya
tercantum dalam Daftar Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal
Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal
Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran
Bunga Obligasi pertama masing-masing seri akan dilakukan pada
tanggal 25 September 2025 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi
terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 5 Juli 2026
untuk Seri A, 25 Juni 2027 untuk seri B, 25 Juni 2028 untuk seri C,
dan tanggal 25 Juni 2029 untuk seri D yang juga merupakan Tanggal
Pelunasan dari masing-masing Seri Pokok Obligasi.
“Tanggal Pencatatan” : berarti tanggal pencatatan Obligasi untuk diperdagangkan di Bursa
Efek, yang wajib dilaksanakan paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah
Tanggal Distribusi, yang kepastian tanggalnya akan ditentukan dalam
perubahan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
“Tanggal Penjatahan” : berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi dalam hal jumlah
permintaan Obligasi selama Masa Penawaran Umum melebihi jumlah
Obligasi yang ditawarkan, sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7, yang
wajib diselesaikan paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah berakhirnya
Masa Penawaran Umum.
xi
Page 14
“UU Cipta Kerja” : berarti Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Lembaran Negara Republik
Indonesia No. 41 Tahun 2023, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia No. 6856.
“UUP2SK” : berarti Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023
tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6845.
“Undang-Undang Pasar Modal” atau : berarti Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995
”UUPM” tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3608, beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya, sebagaimana
telah diubah dengan UUP2SK.
”Undang-undang Perpajakan” : berarti Undang-undang No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan
Tata Cara perpajakan, sebagaimana diubah dengan Undang-undang
No. 9 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 6 Tahun
1983 tentang Undang-undang dan Tata Cara Perpajakan, dan terakhir
diubah dengan Undang-undang No. 6 Tahun 2000 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-undang No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Perpajakan, serta perubahan-perubahan lainnya
di kemudian hari.
“Undang-Undang Perseroan : berarti Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
Terbatas”” atau “”UUPT” sebagaimana diubah dengan UU Cipta Kerja beserta peraturan-
peraturan pelaksanaannya.
”Wali Amanat” : berarti pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Obligasi
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal
yang dalam hal ini diwakili oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.,
berkedudukan di Jakarta Selatan, atau pengganti haknya, berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan.
xii
Page 15
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari, dan harus dibaca bersama-sama dengan,
keterangan yang lebih terperinci dan laporan keuangan beserta catatan atas laporan keuangan yang tercantum
dalam Prospektus ini. Ringkasan ini dibuat berdasarkan fakta dan pertimbangan yang paling penting bagi
Perseroan. Semua informasi keuangan yang tercantum dalam Prospektus ini bersumber dari laporan keuangan
yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah kecuali dinyatakan lain dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia.
1. KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN
Keteragan mengenai Perseroan
Perseroan berkedudukan di Jakarta didirikan secara sah dengan nama PT Summit Sinar Mas Finance berdasarkan
akta Perseroan Terbatas PT Summit Sinar Mas Finance No. 214 tanggal 20 September 1990 jo. Akta Perubahan
Akta Pendirian PT Summit Sinar Mas Finance No. 194 tanggal 22 Oktober 1990, yang keduanya dibuat di hadapan
Mudofir Hadi, S.H., Notaris di Jakarta. Akta pendirian ini telah (i) mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman
Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2-6214.HT.01.01.TH.90 tanggal 30 Oktober 1990; (ii) telah
didaftarkan dalam buku register di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dibawah No.865/Not/ 1990/
PN.JKT.SEL dan No. 866/Not/1990/PN.JKT.SEL, yang keduanya tertanggal 7 November 1990; dan (iii) telah
diumumkan dalam BNRI No. 99 tanggal 11 Desember 1990 Tambahan BNRI No. 5041 (“Akta Pendirian”). Berikut
ini merupakan struktur permodalan dan susunan pemegang saham pada saat Perseroan didirikan:
Nilai Nominal Saham Seri A, Seri B, Seri C, Seri D, dan Seri E
Rp 10.000.000,00 per Saham
Keterangan (%)
Jumlah Saham (Lembar) Jumlah Nilai Nominal
Seri A Seri B Seri C Seri D Seri E (Rp)
Modal Dasar 450 600 225 150 75 15.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. PT Sinar Mas Tunggal 450 - - - - 4.500.000.000 30,00
2. Sumitomo Corporation - 600 - - - 6.000.000.000 40,00
3. Sumisho Lease Co., Ltd - - 225 - - 2.250.000.000 15,00
4. Sumisho Auto Lease Co., Ltd - - - 150 - 1.500.000.000 10,00
5. The Sumitomo Trust & Banking Company Limited - - - - 75 750.000.000 5,00
Jumlah Saham Ditempatkan dan Disetor Penuh 450 600 225 150 75 15.000.000.000 100,00
Saham Dalam Portepel - - - - - -
Pada Tahun 2003, Perseroan mengalami perubahan nama dari semula “PT Summit Sinar Mas Finance” menjadi
“PT Summit Oto Finance” sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran
Dasar PT Summit Sinar Mas Finance No. 113 tanggal 16 April 2003, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H sebagai
pengganti dari Sutjipto S.H., Notaris di Jakarta, yang telah (i) mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C-09371 HT.01.04.TH.2003 tanggal
29 April 2003; (ii) didaftarkan pada tanggal 17 Juli 2003 dalam Daftar Perusahaan dengan No. TDP 090316525194
di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Selatan No.852/RUB 09.03/VII/2003; dan (iii) diumumkan
dalam Tambahan BNRI No. 7636 dari BNRI No. 69 tanggal 29 Agustus 2003.
Anggaran Dasar Perseroan selanjutnya mengalami beberapa kali perubahan di mana perubahan anggaran dasar
Perseroan yang terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham
Perubahan Anggaran Dasar PT Summit Oto Finance No. 22 tanggal 27 Maret 2024 yang dibuat di hadapan Aryanti
Artisari S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, dan telah (i) diberitahukan dan diterima serta dicatat di dalam
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.03-0075025 tanggal
xiii
Page 16
27 Maret 2024; (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0064588.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 27 Maret
2024 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia; dan (iii) diumumkan dalam Tambahan
BNRI No. 16959 dari BNRI No. 47 tanggal 11 Juni 2024 (”Akta No. 22/2024”). Berdasarkan Akta No. 22/2024,
para pemegang saham Perseroan telah menyetujui perubahan pasal 13 ayat (2) mengenai Direksi dan Pasal 20
ayat (5) mengenai Penggunaan Dana dan Pembagian Dividen.
Berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan maksud dan tujuan Perseroan adalah bergerak dalam bidang
pembiayaan (aktivitas keuangan). Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan
kegiatan usaha sebagai berikut (i) pembiayaan investasi; (ii) pembiayaan modal kerja; (iii) pembiayaan multiguna;
(iv) kegiatan usaha pembiayaan lain berdasarkan persetujuan ojk; dan/atau (v) sewa operasi (operating lease);
dan (vi) kegiatan berbasis fee sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di sektor
jasa keuangan.
Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan anggaran Perseroan maksud dan tujuan Perseroan adalah bergerak
dalam bidang pembiayaan (aktivitas keuangan), namun kegiatan usaha yang saat ini telah benar-benar dijalankan
adalah pembiayaan konsumen yang berupa pembiayaan investasi, pembiayaan modal kerja, dan pembiayaan
multiguna yang dilakukan dengan cara pembelian dengan pembayaran secara angsuran, fasilitas modal usaha
dan fasilitas dana.
Kegiatan Usaha
Perseroan didirikan dengan nama PT Summit Sinarmas Finance sebagai perusahaan yang memperoleh izin untuk
beroperasi sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang pembiayaan. Nama Perseroan selanjutnya berubah
pada tahun 2003 menjadi PT Summit Oto Finance. Sejak awal pendirian Perseroan, Sumitomo Corporation
bergabung menjadi salah satu pemegang saham Perseroan dan melalui rekapitalisasi struktur permodalan yang
dilakukan di tahun 1999, Sumitomo Corporation berperan sebagai menjadi salah satu Pemegang Saham terbesar
Perseroan. Di tahun 2016, Sumitomo Mitsui Banking Corporation (“SMBC”) dan PT Sinar Mas Multiartha Tbk
(“SMMA”) bergabung menjadi pemegang saham Perseroan sehingga susunan pemegang saham Perseroan
menjadi PT Summit Auto Group (“SAG”) (99,9% dimiliki Sumitomo Corporation), Sumitomo Mitsui Banking
Corporation, dan PT Sinar Mas Multiartha Tbk. Pada tahun 2024, PT Bank SMBC Indonesia Tbk (dahulu PT Bank
BTPN Tbk, untuk selanjutnya disebut “SMBCI”) melakukan akusisi atas seluruh saham Perseroan yang dimiliki
Sumitomo Mitsui Banking Corporation dan sebagian saham Perseroan yang dimiliki SAG, dan menjadikan
Bank SMBC Indonesia sebagai Pemegang Saham Pengendali dari Perseroan dengan persentase kepemilikan
saham sebesar 51%, SAG sebesar 34%, dan SMMA sebesar 15%. Kehadiran Bank SMBC Indonesia memberi
kesempatan kepada Perseroan untuk bertumbuh lebih pesat dengan segala kelebihan produk dan layanan yang
dimiliki serta dukungan dari pemegang saham. Dengan dukungan dari seluruh pemegang saham, Perseroan
telah berhasil tumbuh dan meningkatkan pembiayaan kendaraan bermotor serta memiliki jaringan kantor yang
luas di Indonesia. Saat ini, Perseroan bergerak dalam bidang pembiayaan. Perseroan merupakan perusahaan
pembiayaan otomotif independen, dengan usaha utama yang bergerak di bidang pembiayaan multiguna, antara
lain pembiayaan kepemilikan kendaraan bermotor baik baru maupun bekas. Kegiatan usaha Perseroan terus
berkembang dan saat ini Perseroan memiliki 137 kantor cabang dan 115 kantor selain kantor cabang yang terletak
di berbagai propinsi di Indonesia, antara lain propinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi,
Riau, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Bengkulu, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa
Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi
Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur,
Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Maluku, dan Maluku Utara.
Pada tahun 2024, Perseroan resmi menapaki 21 tahun perjalanan bisnisnya di industri jasa dengan segala
tantangan yang datang silih berganti. Hal ini membuktikan kemampuan Perseroan dalam beradaptasi dengan
perubahan dan dinamika industri, serta keberhasilannya melakukan inovasi baik dari sisi produk maupun layanan.
Mengingat usaha Perseroan bergerak di bidang pembiayaan konsumen, khususnya di sektor otomotif yang
bergantung pada kondisi industri tersebut, Perseroan juga melakukan diversifikasi melalui pembiayaan dana tunai.
Seiring perkembangan digitalisasi, Perseroan menyadari pentingnya penguatan sistem Teknologi Informasi (TI)
untuk mendukung efisiensi operasional dan memberikan layanan maksimal kepada rekan bisnis serta debitur.
Saat ini, Perseroan telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mempermudah transaksi pembayaran
angsuran melalui gerai-gerai ritel, mesin ATM, internet banking, dan aplikasi mobile banking.
xiv
Page 17
Prospek Usaha
Pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2025 diperkirakan akan tetap menghadapi tantangan meskipun inflasi
secara umum telah terkendali. Setelah mencapai puncaknya pada kuartal ketiga tahun 2022, inflasi global
diproyeksikan akan menurun menjadi 3,5% pada akhir tahun 2025, sedikit lebih rendah dari rata-rata historis
3,6% yang tercatat antara tahun 2000 hingga 2019. Proyeksi pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2025
menurut International Monetary Fund (IMF) tetap berada pada 3,2%, sedikit lebih rendah dari proyeksi sebelumnya
yang sebesar 3,3%. Meskipun terjadi pengetatan kebijakan moneter yang luas di seluruh dunia, ekonomi global
menunjukkan ketahanan yang luar biasa sepanjang proses disinflasi ini dan berhasil menghindari resesi global.
IMF juga memperkirakan bahwa ekonomi global akan tumbuh stabil di kisaran 3,2% pada tahun 2024 dan 2025.
Industri kendaraan bermotor roda dua di Indonesia diperkirakan akan terus berkembang pesat pada tahun 2025,
didorong oleh pertumbuhan ekonomi yang stabil, urbanisasi yang terus meningkat, dan adopsi teknologi kendaraan
listrik. Berdasarkan proyeksi Bank Indonesia, ekonomi Indonesia akan tumbuh sekitar 5,1% hingga 5,5% pada
tahun 2025, yang akan meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan lebih dari 55% populasi yang diperkirakan
tinggal di kota besar, sepeda motor tetap menjadi pilihan utama untuk mobilitas yang efisien.
2. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN
Berikut merupakan ringkasan struktur Obligasi yang ditawarkan:
Nama Obligasi : Obligasi I Summit Oto Finance Tahun 2025.
Jenis Obligasi : Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi
yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang
untung kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening.
Jumlah Pokok Obligasi : Sebesar-besarnya Rp1.500.000.000.000 (satu triliun lima ratus miliar
Rupiah), yang terdiri empat seri sebagai berikut:
- Seri A Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar
Rp581.500.000.000 (lima ratus delapan puluh satu miliar lima
ratus juta Rupiah).
- Seri B Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar
Rp548.400.000.000 (lima ratus empat puluh delapan miliar empat
ratus juta Rupiah).
- Seri C Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar
Rp370.100.000.000 (tiga ratus tujuh puluh miliar seratus juta
Rupiah).
Jangka Waktu : - Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
Kalender;
- Seri B dengan jangka waktu 36 (tiga puluh enam) bulan; dan
- Seri C dengan jangka waktu 48 (tiga puluh enam) bulan;
Tingkat Bunga Obligasi : - Seri A sebesar 6,55% (enam koma lima lima persen) per tahun;
- Seri B sebesar 7,35% (tujuh koma tiga lima persen) per tahun;
dan
- Seri C sebesar 7,45% (tujuh koma empat lima persen) per tahun.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal
Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran
Bunga Obligasi pertama masing-masing seri akan dilakukan pada
tanggal 25 September 2025 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi
terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 5 Juli 2026
untuk Seri A, 25 Juni 2027 untuk seri B, 25 Juni 2028 untuk seri C,
dan tanggal 25 Juni 2029 untuk seri D yang juga merupakan Tanggal
Pelunasan dari masing-masing Seri Pokok Obligasi.
xv
Page 18
Jaminan : Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun dijamin
dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak
maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang
akan ada di kemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal
1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia.
Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa preferen dengan
hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun
di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin
secara khusus dengan kekayaan Perseroan, baik yang telah ada,
maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Harga Penawaran : 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi.
Pembayaran Bunga Obligasi : Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan).
Satuan Pemindahbukuan : Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan Obligasi : Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) atau kelipatannya.
Pembelian Kembali (buyback) : Perseroan dapat melakukan Pembelian Kembali Obligasi yang
ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual
kembali dengan harga pasar, dengan ketentuan bahwa hal tersebut
dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan. Rencana
buyback diumumkan selambat-lambatnya 2 (dua) hari sebelum tanggal
permulaan penawaran buyback dan selambat-lambatnya 2 (dua) Hari
Kerja sejak dilakukannya buyback, Perseroan wajib mengumumkan
perihal buyback tersebut pada 1 (satu) surat kabar berbahasa Indonesia
berperedaran nasional. Keterangan mengenai buyback dapat dilihat
pada bab I Prospektus ini.
Sinking Fund : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan
Obligasi ini dengan pertimbangan untuk dapat mengoptimalkan
penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi sesuai dengan
rencana penggunaan dana yang telah ditetapkan Perseroan.
Peringkat Obligasi : id
AAA (Triple A) dari Pefindo.
Wali Amanat : PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab I Prospektus ini mengenai Penawaran Umum.
3. KETERANGAN TENTANG EFEK BERSIFAT UTANG YANG BELUM DILUNASI
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki Efek bersifat utang yang belum
dilunasi.
4. RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM OBLIGASI
Seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi,
akan digunakan seluruhnya oleh Perseroan untuk modal kerja sehubungan dengan pembiayaan konsumen sesuai
izin yang dimiliki. Modal kerja pembiayaan Perseroan tersebut meliputi pembiayaan sepeda motor baru dan
pembiayaan sepeda motor bekas dan/atau pembiayaan lainnya sesuai dengan izin yang dimiliki oleh Perseroan.
Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab II Prospektus ini mengenai Rencana Penggunaan Dana
Hasil Penawaran Umum Obligasi.
xvi
Page 19
5. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar PT Summit Oto Finance
No. 22 tanggal 27 Maret 2024 yang dibuat di hadapan Aryanti Artisari S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan,
dan telah (i) diberitahukan dan diterima serta dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.03-0075025 tanggal 27 Maret 2024; (ii) didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0064588.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 27 Maret 2024 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia; dan (iii) diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia (“BNRI”)
No. 16959 dari BNRI No. 47 tanggal 11 Juni 2024, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan
terakhir menjadi sebagai berikut:
Jumlah Nilai Nominal Rp500.000,-/saham
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal %
Saham Seri A Saham Seri B (Rp)
Modal Dasar 1.800.000 10.200.000 6.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Sinar Mas Multiartha Tbk 732.618 - 366.309.000.000 15,00
PT Summit Auto Group - 1.660.601 830.300.500.000 34,00
PT Bank SMBC Indonesia Tbk
(d/h PT Bank BTPN Tbk) - 2.490.901 1.245.450.500.000 51,00
Jumlah Modal Ditempatkan & Disetor Penuh 732.618 4.151.502 2.442.060.000.000 100,00
Jumlah Portepel 1.067.382 6.048.498 3.557.940.000.000
6. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Ringkasan laporan keuangan Perseroan tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan
31 Desember 2023 yang berisi data keuangan penting di bawah ini disusun berdasarkan angka-angka yang
dikutip dari dan harus dibaca berkaitan dan secara keseluruhan mengacu pada laporan keuangan Perseroan
yang telah diaudit beserta catatan atas laporan keuangan yang dilampirkan di dalam Prospektus ini pada Bab XVI
mengenai Laporan Keuangan.
Laporan keuangan Perseroan tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
2023 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan (a member firm of KPMG International),
berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia, yang masing-masing
ditandatangani oleh Novie, S.E., CPA (Izin Akuntan Publik No. AP.1212) dalam laporannya yang diterbitkan kembali
pada tanggal 25 April 2025 dan Liana Lim, S.E., CPA (Izin Akuntan Publik No. AP.0851) dalam laporannya yang
diterbitkan pada tanggal 19 Februari 2024 dengan opini tanpa modifikasian.
xvii
Page 20
Laporan Posisi Keuangan
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2024 31 Desember 2023
ASET
Kas dan setara kas
Pihak berelasi 478.403 153.282
Pihak ketiga 152.578 405.424
Piutang pembiayaan – bersih
Pihak ketiga 13.552.235 11.740.600
Piutang lain-lain – bersih
Pihak berelasi 335 246
Pihak ketiga 127.081 131.940
Aset derivatif
Pihak berelasi 53.520 3.100
Pihak ketiga 194.128 87.128
Klaim pengembalian pajak 21.322 -
Aset pajak tangguhan - bersih 53.406 110.216
Aset tetap – bersih 292.744 295.965
Aset lain-lain
Pihak berelasi 8.718 8.793
Pihak ketiga 130.608 114.891
JUMLAH ASET 15.065.078 13.051.585
LIABILITAS
Pinjaman yang diterima
Pihak berelasi 3.940.799 1.618.680
Pihak ketiga 6.082.645 6.642.629
Utang pajak penghasilan 9.183 28.256
Beban yang masih harus dibayar
Pihak berelasi 52.664 22.264
Pihak ketiga 157.990 151.263
Liabilitas derivatif
Pihak berelasi 16.076 26.181
Pihak ketiga 175.209 142.807
Liabilitas imbalan pascakerja 218.898 201.715
Liabilitas lain-lain
Pihak berelasi 25.191 42.224
Pihak ketiga 235.317 250.522
JUMLAH LIABILITAS 10.913.972 9.126.541
EKUITAS
Modal saham 2.442.060 2.442.060
Tambahan modal disetor 887.186 887.186
Lindung nilai arus kas 20.592 (18.356)
Saldo laba
Telah ditentukan penggunaannya 488.412 488.412
Belum ditentukan penggunaannya 312.856 125.742
JUMLAH EKUITAS 4.151.106 3.925.044
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 15.065.078 13.051.585
xviii
Page 21
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2024 31 Desember 2023
PENDAPATAN
Pendapatan
Pihak ketiga 3.881.415 2.846.579
Pendapatan lain-lain
Pihak berelasi 7.384 12.398
Pihak ketiga 93.915 75.919
JUMLAH PENDAPATAN 3.982.714 2.934.896
BEBAN
Gaji dan tunjangan karyawan
Pihak berelasi (36.347) (30.915)
Pihak ketiga (749.957) (638.048)
Penambahan cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan (1.349.063) (912.774)
Beban keuangan
Pihak berelasi (257.034) (126.046)
Pihak ketiga (535.236) (423.766)
Beban umum dan administrasi
Pihak berelasi (45.919) (50.809)
Pihak ketiga (681.418) (600.498)
JUMLAH BEBAN (3.654.974) (2.782.856)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 327.740 152.040
BEBAN PAJAK PENGHASILAN
Kini (33.176) (34.976)
Tangguhan (45.502) 1.870
(75.678) (33.106)
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN 252.062 118.934
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN, SETELAH PAJAK PENGHASILAN:
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
Pengukuran kembali aktuarial atas liabilitas imbalan pascakerja 15.106 (12.728)
Pajak penghasilan terkait pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi (3.323) 2.800
11.783 (9.928)
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
Lindung nilai arus kas:
Bagian efektif dari perubahan nilai wajar 102.149 (16.625)
Jumlah yang ditransfer ke laba rugi (52.216) 39.425
Pajak penghasilan terkait pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi (10.985) (5.016)
38.948 17.784
Penghasilan komprehensif lain, setelah pajak penghasilan 50.731 7.856
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 302.793 126.790
Laba bersih per saham (dalam Rupiah penuh) 51.608 24.351
xix
Page 22
Rasio-Rasio Penting
31 Desember 2024 31 Desember 2023
Rasio Pertumbuhan
Jumlah pendapatan 35,7% 54,4%
Jumlah beban 31,3% 52,5%
Laba sebelum pajak 115,6% 97,5%
Laba bersih tahun berjalan 111,9% 196,8%
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan 138,8% 64,1%
EBITDA 30,3% 26,9%
Jumlah aset 15,4% 55,2%
Jumlah liabilitas 19,6% 99,0%
Jumlah ekuitas 5,8% 2,7%
Rasio permodalan
Modal disesuaikan / aset yang disesuaikan (1) 37,8% 40,8%
Kualitas piutang pembiayaan
Non performing financing (1) 0,8% 0,5%
Rasio rentabilitas
Laba bersih tahun berjalan / jumlah aset 1,7% 0,9%
Laba bersih tahun berjalan / jumlah ekuitas 6,1% 3,0%
Return on asset (RoA) (1) 2,2% 1,4%
Return on equity (RoE) (1) 6,2% 3,0%
Laba bersih tahun berjalan / jumlah pendapatan 6,3% 4,1%
Beban operasional / pendapatan operasional (1) 91,8% 94,8%
Net interest margin (1) 29,4% 25,0%
Likuiditas
Current ratio 301,9% 399,2%
Cash ratio 16,0% 22,8%
Interest coverage ratio 152,4% 143,8%
Debt service coverage ratio 33,0% 36,6%
Solvabilitas
Debt to asset (1) (x) 0,7x 0,6x
Gearing ratio atau Debt to equity ratio (2) (x) 2,4x 2,1x
Jumlah pendapatan / jumlah aset (%) 26,4% 22,5%
Jumlah liabilitas / jumlah aset (x) 0,7x 0,7x
Jumlah liabilitas / jumlah ekuitas (x) 2,6x 2,3x
Keterangan:
1. Perhitungan dilakukan sesuai dengan Surat Edaran OJK No.11/SEOJK.05/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Tingkat Kesehatan
Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah.
2. Gearing Ratio dihitung dengan membandingkan jumlah pinjaman dengan jumlah modal (setelah dikurangi cadangan lindung nilai arus
kas), jumlah modal diambil dari ekuitas yang tercantum dalam laporan posisi keuangan. Gearing Ratio yang dipersyaratkan dalam
perjanjian kredit yang dimiliki Perseroan adalah maksimal 10 kali. Perseroan telah memenuhi persyaratan Gearing Ratio dalam
perjanjian kredit dan PMK No.84/PMK.012/2006 tanggal 29 September 2006 mengenai batas maksimal gearing ratio.
Rasio keuangan yang dijaga oleh Perseroan sesuai dengan persyaratan OJK
Berdasarkan POJK.35/2018, Perseroan wajib untuk menjaga rasio-rasio antara lain, sebagai berikut:
Keterangan Persyaratan 31 Desember 2024
Gearing Ratio Maksimum 10x 2,4x
Ekuitas terhadap modal disetor Minimum 50% 124,7%
Rasio permodalan Minimum 10% 37,8%
Rasio pembiayaan terhadap total aset Minimum 40% 86,0%
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan memiliki nilai tingkat kesehatan keuangan sebesar 1 untuk pemenuhan
tingkat Permodalan, Kualitas Piutang Pembiayaan, Rentabilitas dan Likuiditas, sehingga Perseroan masuk ke
dalam kriteria sangat sehat.
xx
Page 23
7. KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN ANAK
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki Perusahaan Anak baik secara langsung
maupun tidak langsung.
8. FAKTOR RISIKO
Dalam menjalankan kegiatan usahanya Perseroan menghadapi risiko yang dapat mempengaruhi hasil usahanya
apabila tidak diantisipasi dan dipersiapkan penanganannya dengan baik. Di bawah ini merupakan risiko-risiko
yang dihadapi oleh Perseroan dan dapat mempengaruhi kinerja dan prospek usaha Perseroan, serta risiko-risiko
yang dapat dihadapi oleh Pemegang Obligasi.
• Risiko Utama yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan
- Risiko kredit adalah risiko yang muncul akibat ketidakmampuan konsumen untuk membayar kembali
fasilitas pembiayaan yang diberikan, baik pokok pinjaman maupun bunganya, sehingga menyebabkan
tidak tertagihnya piutang pembiayaan konsumen sehingga dapat memberikan dampak negatif terhadap
kondisi keuangan dan kinerja Perseroan.
• Risiko usaha yang bersifat material baik secara langsung maupun tidak langsung yang dapat mempengaruhi
hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan
- Risiko operasional adalah risiko yang muncul dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya, Perseroan
menghadapi risiko kelalaian dalam menerapkan sistem operasional, prosedur dan kontrol, terutama
dalam melakukan analisa kelayakan pembiayaan kepada konsumen dan pengawasan terhadap
penagihan piutang.
- Risiko strategis adalah risiko yang muncul akibat kesalahan analisa strategis yang kurang komprehensif
dan gagal dalam mengantisipasi perubahan bisnis seperti perubahan teknologi, kompetisi di pasar,
penurunan daya beli dan/atau kebutuhan konsumen, serta perubahan makroekonomi lainnya yang
dapat memberikan dampak negatif terhadap kondisi keuangan dan kinerja Perseroan.
- Risiko pasar adalah risiko yang muncul akibat perubahan nilai tukar mata uang asing yang cukup
material dapat berpotensi menimbulkan kerugian dan dapat berdampak negatif terhadap kinerja
keuangan Perseroan.
- Risiko kepatuhan adalah risiko yang muncul akibat tidak mematuhi dan melaksanakan peraturan
perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.
- Risko hukum adalah risiko yang muncul akibat adanya kelemahan aspek hukum, kelemahan aspek
dokumentasi hukum atau ketidakpatuhan terhadap peraturan.
- Risiko reputasi adalah risiko yang muncul karena adanya publikasi negatif atau persepsi negatif terhadap
Perseroan sehingga mengakibatkan menurunnya tingkat kepercayaan pemangku kepentingan.
• Risiko Umum
- Perubahan ekonomi regional maupun global dapat menimbulkan dampak merugikan yang material
terhadap ekonomi Indonesia dan kegiatan usaha Perseroan.
- Bisnis Perseroan tunduk pada berbagai peraturan dan perubahan undang-undang dan peraturan saat
ini atau di masa depan dapat membatasi kemampuan Perseroan mengoperasikan bisnis Perseroan
sebagaimana yang dilakukan sekarang.
xxi
Page 24
- Depresiasi nilai tukar Rupiah dapat membawa dampak negatif terhadap kinerja operasional dan kondisi
keuangan Perseroan.
- Dari waktu ke waktu, Perseroan mungkin terlibat dalam perselisihan hukum dan litigasi lain sehubungan
dengan kegiatan usahanya.
• Risiko bagi investor
- Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum yang antara lain disebabkan
karena tujuan pembelian obligasi sebagai investasi jangka panjang.
- Risiko gagal bayar yang disebabkan oleh kegagalan Perseroan dalam melakukan pembayaran bunga
atau hutang Pokok pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan dalam memenuhi
ketentuan lain yang ditetapkan dalam kontrak Obligasi yang merupakan dampak dari memburuknya
kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab VI Prospektus ini mengenai Faktor Risiko.
xxii
Page 25
I. PENAWARAN UMUM
1. PENAWARAN UMUM OBLIGASI
1.1 Nama Obligasi
Obligasi I Summit Oto Finance Tahun 2025.
1.2 Jenis Obligasi
Obligasi diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo yang diterbitkan untuk didaftarkan atas
nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening.
Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh
Pemegang Rekening dan diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening
Efek yang ditandatangani Pemegang Obligasi dan Pemegang Rekening.
1.3 Harga Penawaran
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
1.4 Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan Jatuh Tempo Obligasi
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebanyak-banyaknya sebesar
Rp1.500.000.000.000 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah), dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp581.500.000.000 (lima ratus
delapan puluh satu miliar lima ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 6,55% (enam koma lima lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi
Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal
Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp548.400.000.000 (lima ratus
empat puluh delapan miliar empat ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 7,35% (tujuh koma tiga lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri
B adalah 36 (tiga puluh enam) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri C : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp370.100.000.000 (tiga ratus
tujuh puluh miliar seratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,45%
(tujuh koma empat lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri C adalah 48
(empat puluh delapan) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi
dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Jumlah pokok masing-masing Seri Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan
Pokok Obligasi dan masing-masing Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai
pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi dengan memperhatikan
ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan
harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki
oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
1
Page 26
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan terhitung sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal
pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh
pada hari yang bukan Hari Bursa, maka Bunga Obligasi dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa
dikenakan Denda.
Tanggal-tanggal pembayaran masing-masing Seri Obligasi dan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
untuk masing-masing Seri Obligasi adalah sebagai berikut:
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
Bunga Ke-
Seri A Seri B Seri C
1 25 September 2025 25 September 2025 25 September 2025
2 25 Desember 2025 25 Desember 2025 25 Desember 2025
3 25 Maret 2026 25 Maret 2026 25 Maret 2026
4 5 Juli 2026 25 Juni 2026 25 Juni 2026
5 25 September 2026 25 September 2026
6 25 Desember 2026 25 Desember 2026
7 25 Maret 2027 25 Maret 2027
8 25 Juni 2027 25 Juni 2027
9 25 September 2027 25 September 2027
10 25 Desember 2027 25 Desember 2027
11 25 Maret 2028 25 Maret 2028
12 25 Juni 2028 25 Juni 2028
13 25 September 2028
14 25 Desember 2028
15 25 Maret 2029
16 25 Juni 2029
1.5 Perhitungan Bunga Obligasi
Tingkat Bunga Obligasi merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan
jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
1.6 Penyisihan Dana Pelunasan Obligasi (sinking fund)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Obligasi ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi Obligasi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan
dana hasil Emisi Obligasi, sebagaimana diungkapkan pada Bab II Prospektus ini.
1.7 Satuan Pemindahbukuan dan Satuan Perdagangan
Satuan Pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya. Dalam RUPO
tiap-tiap Rp1 (satu Rupiah) memberikan hak kepada Pemegang Obligasi untuk mengeluarkan 1 (satu)
suara. Satuan Perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp1.000.000 (satu
juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
1.8 Pembelian Kembali (buy back)
Perseroan dapat melakukan Pembelian Kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan
untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar, dengan ketentuan bahwa hal tersebut dapat
dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan. Rencana buy back diumumkan selambat-
lambatnya 2 (dua) hari sebelum tanggal permulaan penawaran buy back. Selambat-lambatnya 2 (dua)
Hari Kerja sejak dilakukannya buy back, Perseroan wajib mengumumkan perihal buy back tersebut
pada 1 (satu) surat kabar berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional. Dalam hal Perseroan
melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
2
Page 27
1. Pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya atau disimpan
untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar;
2. Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
3. Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
4. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan
tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
5. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
(wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali telah memperoleh
persetujuan RUPO;
6. Pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada Pihak yang tidak
terafiliasi dengan Perseroan;
7. Rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat
2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut di surat
kabar;
8. Pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian
kembali Obligasi.
9. Rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam angka 7 (tujuh) diatas dan
pengumuman sebagaimana dimaksud dalam angka 8 (delapan) diatas, paling sedikit memuat
informasi tentang:
a. periode penawaran pembelian kembali;
b. jumlah dana maksimal yang digunakan untuk pembelian kembali;
c. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
e. tata cara penyelesaian transaksi;
f. persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
h. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi.
10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
Pemegang Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan
untuk dijual oleh Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;
11. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
disampaikan oleh Pemegang Obligasi;
12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam angka 9 (sembilan) diatas, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Jumlah pembelian kembali Obligasi tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi
untuk masing-masing jenis Obligasi yang beredar dalam periode 1 (satu) tahun setelah
Tanggal Penjatahan;
b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan;
dan
c. Obligasi yang dibeli kembali tersebut hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual
kembali.
dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah terjadinya
pembelian kembali Obligasi;
13. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat, serta mengumumkan kepada publik
dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi,
informasi yang meliputi antara lain:
a. jumlah Obligasi yang telah dibeli;
b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual
kembali;
c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.
Pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
pembelian kembali tersebut;
14. Pembelian kembali Obligasi dilakukan dengan mendahulukan Obligasi yang tidak dijamin jika
terdapat lebih dari satu Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan.
3
Page 28
15. Pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
pembelian kembali tersebut jika terdapat lebih dari satu Obligasi yang tidak dijamin.
16. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
a. hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO,
hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli
kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
b. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak
menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari
Obligasi yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.
17. Pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud pada angka 7 (tujuh)
dan 8 (delapan) di atas wajib dilakukan paling lambat 2 (dua) hari sebelum tanggal penawaran
untuk pembelian kembali dimulai, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa
asing yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris; dan
b. 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
1.9 Hak-Hak Pemegang Obligasi
a) Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang
dibayarkan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Pokok Obligasi
dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Jumlah yang wajib dibayarkan
oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan
jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi
pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
b) Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
c) Apabila lewat tanggal jatuh tempo Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan
Pokok Obligasi, Perseroan belum menyetorkan sejumlah uang jatuh tempo kepada Agen
Pembayaran selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Bursa (in good funds) sebelum Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi dan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi ke rekening KSEI, maka Perseroan harus
membayar Denda atas kelalaian tersebut sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat
Bunga Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari
keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan
Pasal 6 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi mengenai Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-
Kewajiban Perseroan, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Denda yang dibayar oleh
Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi akan dibayar kepada Pemegang Obligasi
secara proporsional sesuai dengan besarnya Obligasi yang dimilikinya.
d) Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih
dari 20% (dua puluh perseratus) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi
yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena
kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah, dapat mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
Amanat Obligasi untuk diselenggarakan RUPO. Permintaan tersebut wajib disampaikan secara
tertulis kepada Wali Amanat Obligasi dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah
tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat Obligasi wajib melakukan panggilan
untuk RUPO.
e) Setiap Obligasi sebesar Rp1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO,
dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan
suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.
1.10 Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO)
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan,
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
4
Page 29
1. RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
a. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi
mengenai perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan
tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi, dengan memperhatikan Peraturan OJK
Nomor 20/POJK.04/2020;
b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya, atau untuk
mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan-
ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan;
d. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam
penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan dan Peraturan Nomor 20/POJK.04/2020;
e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Republik Indonesia.
2. RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit
lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk
Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis
kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan
tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya
KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan
tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum
dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh Obligasi oleh KSEI tersebut hanya dapat
dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
b. Perseroan
c. Wali Amanat atau
d. OJK.
3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam angka 2 (dua) huruf a, huruf b, dan huruf d diatas, wajib
disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender
setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan
untuk RUPO;
4. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk
mengadakan RUPO, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari
Kalender setelah diterimanya surat permohonan;
5. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO:
a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
sebelum pemanggilan.
b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO,
melalui paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
nasional.
c. Pemanggilan RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum
RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya telah
diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum.
d. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi
antara lain:
1) tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
2) agenda RUPO;
3) pihak yang mengajukan usulan RUPO;
4) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
5) kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
e. RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
5
Page 30
6. Tata Cara RUPO:
a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri
RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.
b. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal
penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh KSEI.
c. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali
Amanat.
d. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO
sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan
dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi
yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai
1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO.
e. Setiap Obligasi sebesar Rp 1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO,
dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan
suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.
f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR,
kecuali Wali Amanat memutuskan lain.
g. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak
diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.
h. Sebelum pelaksanaan RUPO:
• Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya
kepada Wali Amanat.
• Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya.
• Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban
untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi
memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan.
i. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
Perseroan dan Wali Amanat.
j. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat.
k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris
untuk membuat berita acara RUPO.
l. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka
RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakan RUPO
tersebut. Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut
diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk Notaris
untuk membuat berita acara RUPO.
7. Dengan memperhatikan ketentuan dalam angka 6 (enam) huruf g diatas, kuorum dan pengambilan
keputusan:
a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan sebagaimana dimaksud dalam angka 1 (satu) diatur sebagai berikut:
1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut:
a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per
empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a) diatas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang kedua.
c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
dalam RUPO.
6
Page 31
d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir c) diatas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang ketiga.
e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
dalam RUPO.
2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib
diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian
dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a) diatas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang kedua.
c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
dalam RUPO.
d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c) diatas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang ketiga.
e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
dalam RUPO.
3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut:
a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian
dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a) diatas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang kedua.
c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
dalam RUPO.
d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c) diatas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang ketiga.
e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
dalam RUPO.
b. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat
diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang
sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
Obligasi yang hadir dalam RUPO.
2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1) di atas tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO kedua.
7
Page 32
3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah obligasi yang masih belum dilunasi
dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3) di atas tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang ketiga.
5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara
terbanyak.
6) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 5) diatas tidak tercapai,
maka dapat diadakan RUPO yang keempat sesuai dengan ketentuan peraturan OJK
yang berlaku.
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO termasuk tetapi tidak terbatas pada biaya pemasangan
iklan untuk pengumuman, pemanggilan dan pengumuman hasil RUPO, biaya notaris dan sewa
ruangan untuk penyelenggaraan RUPO menjadi tanggung jawab Perseroan dan wajib dibayarkan
kepada Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima
Perseroan dari Wali Amanat, kecuali untuk penyelenggaraan RUPO yang dimaksud dalam pasal 3.8
Perjanjian Perwaliamanatan huruf c dan d.
9. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil oleh Notaris yang terdaftar
di OJK;
10. Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat, karenanya
Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan yang
diambil dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/
atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif sejak tanggal
ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya
sehubungan dengan Obligasi;
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil
RUPO tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan;
12. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya -antara lain sehubungan dengan perubahan nilai
Pokok Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga
Obligasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani
perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal
tersebut, maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan
RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu
untuk penandatangan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya tersebut)
maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang kepada Perseroan
tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO;
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat
dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
dengan mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
serta peraturan Bursa Efek;
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di Pasar Modal tersebut yang berlaku.
1.11 Pembatasan Dan Kewajiban Perseroan
Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga
Obligasi dan biaya-biaya denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan
berkenaan dengan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa:
8
Page 33
a. Tanpa izin tertulis dari Wali Amanat (pemberian izin tertulis tersebut tunduk pada ketentuan sebagai
berikut):
(i) Izin tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar; dan
(ii) Wali Amanat wajib memberikan tanggapan atas permohonan izin tersebut dalam waktu
14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan izin dan dokumen pendukungnya tersebut
diterima secara lengkap oleh Wali Amanat. Apabila Wali Amanat telah menerima permohonan
izin dan dokumen pendukung dari Perseroan dan berpendapat masih diperlukan dokumen
pendukung lainnya dari Perseroan, maka selambat-lambatnya dalam waktu 7 (tujuh) Hari
Kerja setelah penerimaan permohonan izin tersebut, Wali Amanat dapat memintai kekurangan
dokumen pendukung yang diperlukan tersebut dari Perseroan. Apabila dalam 7 (tujuh) Hari
Kerja Wali Amanat tidak meminta dokumen tambahan, maka dokumen dianggap telah lengkap.
Apabila dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja sejak diterimanya kelengkapan dokumen
terakhir, Perseroan tidak menerima tanggapan apapun dari Wali Amanat maka Wali Amanat
dianggap telah memberikan izinnya,
Perseroan tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
(i) Melakukan penggabungan atau peleburan atau pengambilalihan, pembubaran atau
memberikan persetujuan kepada Perusahaan Anak (jika ada) untuk melakukan penggabungan
atau peleburan atau pengambilalihan yang dilakukan dengan atau pada PT Oto Multiartha,
atau melakukan penggabungan atau peleburan atau pengambilalihan yang dilakukan dengan
atau pada perusahaan lain yang bidang usahanya sama dan tidak mempunyai dampak negatif
yang material terhadap jalannya usaha Perseroan atau perusahaan hasil penggabungan
atau peleburan, serta tidak mempengaruhi kemampuan Perseroan atau perusahaan hasil
penggabungan atau peleburan tersebut dalam melakukan pembayaran jumlahh Pokok Obligasi
dan.atau Bunga Obligasi, dan dalam pemenuhan ketetentuan ayat 7.2.13 pasal 7 Perjanjian
Perwaliamanatan;
(ii) Memperoleh pinjaman baru, kecuali pinjaman untuk pembiayaan kegiatan usaha Perseroan;
(iii) Menjaminkan dan/atau membebani atau memberikan izin untuk menjaminkan dan/atau
membebani dengan cara apapun aktiva termasuk hak atas pendapatan Perseroan, baik
yang ada sekarang maupun yang akan diperoleh di masa yang akan datang kecuali jaminan
sehubungan dengan pinjaman yang diperbolehkan sesuai dengan pasal 7.1.2 Perjanjian
Perwaliamanatan.
(iv) Memberi pinjaman kepada pihak manapun kecuali:
1) pinjaman yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan;
2) pinjaman yang diberikan dalam rangka menjalankan kegiatan usaha Perseroan yang
ditentukan berdasarkan Anggaran Dasar;
3) pinjaman kepada pegawai untuk program kesejahteraan pegawai Perseroan dengan
ketentuan tidak melebihi batas-batas yang wajar dan sesuai dengan peraturan
perusahaan Perseroan;
(v) Mengubah bidang usaha Perseroan sesuai dengan Anggaran Dasar terkecuali dalam kaitannya
dengan perubahan undang-undang atau peraturan perundang-undangan;
(vi) Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan.
b. Perseroan berkewajiban untuk:
(i) Menyetorkan dana (in good funds) yang diperlukan untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/atau
pembayaran Bunga Obligasi yang jatuh tempo ke rekening yang ditunjuk oleh yang didasarkan
pada keterangan Agen Pembayaran mengenai Jumlah Yang Terutang, paling lambat 1 (satu)
Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi dan apabila diminta oleh Wali Amanat, menyerahkan kepada Wali Amanat fotokopi
bukti penyetoran tersebut pada hari yang sama. Apabila lewat jatuh tempo Tanggal Pelunasan
Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, dana yang diperlukan untuk
9
Page 34
pelunasan tidak tersedia karena tidak disetorkan oleh Perseroan, maka Perseroan harus
membayar denda atas kelalaian tersebut sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat
Bunga Obligasi masing-masing Seri Obligasi yang terutang yang dihitung atas bunga dan
pokok yang tertunggak. Jumlah denda tersebut dihitung harian dengan ketentuan bahwa
satu bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender dan satu tahun adalah 360 (tiga ratus enam
puluh) hari sampai dengan jumlah dana dan denda yang harus dibayar (terutang) tersebut
diatas dibayar lunas. Denda yang dibayarkan oleh Perseroan merupakan hak Pemegang
Obligasi secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya yang mengalami
keterlambatan pembayaran sesuai dengan ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran.
(ii) Menjalankan usaha dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
(iii) Memelihara secara konsisten sistem pembukuan, pengawasan intern dan pencatatan akuntansi
berdasarkan Pedoman Standar Akuntansi (PSAK) serta sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
(iv) Melakukan pemeringkatan ulang setiap tahunnya oleh Perusahaan Pemeringkat dengan
memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(v) Memberitahukan dengan segera kepada Wali Amanat secara tertulis setelah menyadari
terjadinya kelalaian seperti tersebut dalam pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan atau apabila
ada kejadian atau perkembangan penting yang berpengaruh negatif terhadap kinerja dan
kemampuan Perseroan dalam melunasi Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi.
(vi) Membayar semua kewajiban pajak, retribusi dan kewajiban Perseroan lainnya kepada
Pemerintah Republik Indonesia.
(vii) Memelihara aktiva tetap dengan baik dan mengasuransikannya dengan syarat-syarat dan
ketentuan yang berlaku umum bagi perusahaan yang bidang usahanya sama dengan bidang
usaha Perseroan kepada perusahaan asuransi yang secara umum dikenal.
(viii) Mempertahankan dan menjaga Perseroan sebagai perseroan terbatas serta mempertahankan
izin-izin dan/atau persetujuan-persetujuan yang dimiliki Perseroan.
(ix) Menyerahkan kepada Wali Amanat laporan keuangan tahunan yang telah diaudit dan laporan
keuangan 6 (enam) bulanan yang selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal
yang dipersyaratkan di Bursa Efek atau otoritas Pasar Modal lainnya.
(x) Memberitahukan secara tertulis dan menyerahkan kepada Wali Amanat salinan akta yang
terkait dengan perubahan anggaran dasar, susunan direksi dan dewan komisaris.
(xi) Mengizinkan Wali Amanat untuk sewaktu-waktu selama jam kerja melakukan kunjungan
langsung ke Perseroan dengan memberitahukan secara tertulis kepada Perseroan selambat-
lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sebelumnya dan Perseroan wajib memberi keterangan dan
data yang diminta oleh Wali Amanat sesuai dengan tugas dan fungsi Wali Amanat sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(xii) Menyampaikan kepada Wali Amanat salinan dari laporan, termasuk laporan yang berkaitan
dengan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan UUPM yang disampaikan kepada
OJK, Bursa Efek dan KSEI dalam waktu selambat lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah
laporan tersebut diserahkan kepada pihak-pihak tersebut di atas. Dalam hal Wali Amanat
memandang perlu, Perseroan wajib menyampaikan kepada Wali Amanat dokumen tambahan
yang berkaitan dengan laporan tersebut di atas (bila ada) selambat-lambatnya 5 (lima) Hari
Kerja setelah tanggal diperolehnya dokumen tersebut oleh Perseroan.
(xiii) Menjaga rasio keuangan konsolidasi dan memelihara pada setiap saat keadaan keuangan
Perseroan sebagaimana tercantum dalam laporan keuangan konsolidasi yang telah diaudit
berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku dan diserahkan kepada Wali Amanat
berada dalam kondisi:
debt to equity ratio, yaitu perbandingan antara jumlah Pinjaman dengan ekuitas tidak lebih
dari 10 : 1 (sepuluh berbanding satu);
(xiv) Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
(xv) Menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi kepada KSEI untuk kepentingan
Pemegang Obligasi termasuk pembaharuannya (apabila ada).
10
Page 35
1.12 Kelalaian (Cidera Janji)
Kejadian kelalaian dan akibat hukum diatur dalam pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan sebagai berikut:
a. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu
atau lebih dari keadaan atau kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
(i) Perseroan tidak membayar Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi kepada
Pemegang Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
kepada Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
(ii) Fakta mengenai keadaan atau status Perseroan serta pengelolaanya tidak sesuai dengan
informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan;
(iii) Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang atau kredit oleh
salah satu atau lebih krediturnya (cross default) yang adalah bank/lembaga keuangan dalam
jumlah utang melebihi 30% (tiga puluh persen) dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan
laporan keuangan yang telah diaudit, yang berakibat jumlah yang terutang oleh Perseroan
berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh pihak
yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya untuk
membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali), sehingga mempengaruhi secara material
kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan; atau
(iv) Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) berdasarkan keputusan
pengadilan; atau
(v) Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati salah satu atau lebih ketentuan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen emisi lainnya yang secara material berakibat negatif
terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan dan dokumen emisi (selain Pasal 10.1 angka 1 Perjanjian Perwaliamanatan).
b. Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam :
(i) huruf a angka (i) diatas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama
14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa
dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan
keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
(ii) huruf a angka (ii) sampai dengan (v) diatas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung
terus menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat yang tercantum dalam teguran
tertulis dari Wali Amanat paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sejak surat teguran
dari Wali Amanat mengenai kelalaian tersebut, tanpa adanya upaya perbaikan yang mulai
dilakukan oleh Perseroan atau tanpa dihilangkannya keadaan tersebut;
maka Wali Amanat wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut kepada Pemegang
Obligasi melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, atas
biaya Perseroan. Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut
ketentuan dan tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Dalam RUPO tersebut,
Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan sehubungan dengan kelalaian
tersebut. Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan-alasan Perseroan serta
RUPO memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Obligasi
sesuai dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo sehingga dapat dituntut pembayarannya
dengan segera dan sekaligus. Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO
itu harus melakukan penagihan kepada Perseroan.
c. Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat dan/atau membebaskan
Wali Amanat dari setiap dan semua gugatan, kerugian, biaya, yang diderita oleh Wali Amanat
termasuk biaya konsultan hukum yang disetujui oleh Perseroan sehubungan dengan pemenuhan
kewajiban-kewajiban Perseroan berdasarkan dokumen emisi kecuali yang diakibatkan oleh kelalaian
Wali Amanat.
11
Page 36
2. KETERANGAN MENGENAI HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI
Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi ini, Perseroan telah
melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh Pefindo untuk periode 10 Februari 2025 sampai dengan
1 Februari 2026 sesuai dengan surat No. RC-073/PEF-DIR/II/2025 tanggal 10 Februari 2025, hasil pemeringkatan
atas Penawaran Umum Obligasi I Summit Oto Finance Tahun 2025:
idAAA
(Triple A)
Pefindo sebagai lembaga pemeringkatan yang melakukan pemeringkatan untuk Penawaran Umum Obligasi I
Summit Oto Finance Tahun 2025 ini tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan, baik langsung maupun
tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
Perseroan akan melakukan pemeringkatan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Obligasi tersebut
belum lunas, sebagaimana diatur dalam POJK No. 49/2020.
Skala pemeringkatan Efek utang jangka panjang
Tabel di bawah ini menunjukkan kategori peringkat yang berlaku untuk memberikan gambaran tentang posisi
peringkat Obligasi:
id
AAA Perusahaan atau efek utang yang berisiko investasi paling rendah dan berkemampuan paling
baik untuk membayar bunga dan pokok utang dari seluruh kewajiban finansialnya sesuai dengan
yang diperjanjikan.
id
AA Perusahaan atau efek utang yang berisiko investasi sangat rendah dan berkemampuan sangat
baik untuk membayar bunga dan pokok utang dari seluruh kewajiban finansialnya sesuai dengan
yang diperjanjikan dan tidak mudah dipengaruhi oleh keadaan yang merugikan.
id
A Perusahaan atau efek utang yang berisiko investasi rendah dan berkemampuan baik untuk
membayar bunga dan pokok utang dari seluruh kewajiban finansialnya sesuai dengan yang
diperjanjikan dan sedikit dipengaruhi oleh keadaan yang merugikan.
id
BBB Perusahaan atau efek utang yang berisiko investasi cukup rendah dan berkemampuan cukup
baik untuk membayar bunga dan pokok utang dari seluruh kewajiban finansialnya sesuai dengan
yang diperjanjikan dan cukup peka oleh keadaan yang merugikan.
id
BB Perusahaan atau efek utang yang masih berkemampuan untuk membayar bunga dan pokok
utang dari seluruh kewajiban finansialnya sesuai dengan yang diperjanjikan, namun berisiko
cukup tinggi dan sangat peka terhadap keadaan yang merugikan.
id
B Perusahaan atau efek utang yang berisiko investasi sangat tinggi dan berkemampuan sangat
terbatas untuk membayar bunga dan pokok utang dari seluruh kewajiban finansialnya sesuai
dengan yang diperjanjikan.
id
CCC Perusahaan atau efek utang yang tidak berkemampuan lagi untuk membayar bunga dan pokok
utang dari seluruh kewajiban finansialnya.
id
D Efek utang yang macet atau perusahaan yang sudah berhenti berusaha.
Sebagai tambahan, tanda tambah (+) atau kurang (-) dapat dicantumkan dengan peringkat mulai “ idAA” hingga
“ idB”. Tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori
yang bersangkutan sedangkan tanda kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan
di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.
12
Page 37
Rating rationale
Pefindo telah menerbitkan rating rationale pada bulan Maret 2025, sebagai berikut:
Kekuatan utama
Dukungan Kuat dari SMBC
Perseroan memiliki peluang besar untuk mendapatkan dukungan dari SMBC jika menghadapi kesulitan keuangan.
Dukungan ini dapat diberikan melalui SMBC sebagai induk utama, termasuk melalui SMBC Indonesia yang
merupakan pemegang saham langsung Perseroan. Perseroan memiliki peran penting dalam strategi SMBC
Indonesia untuk memperluas bisnisnya di segmen ritel. Selain itu, di tingkat grup yang lebih luas, Perseroan juga
melengkapi bisnis utama SMBC di Indonesia, yang berfokus pada layanan perbankan institusional. Kolaborasi
antara Perseroan dan SMBC Indonesia terlihat dalam rencana pengembangan ekosistem keuangan terintegrasi
yang akan memberikan solusi keuangan lengkap sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Perseroan berfokus pada
pembiayaan konsumen dan pinjaman tunai, sementara SMBC Indonesia menyediakan berbagai produk keuangan
seperti investasi, kredit, kartu kredit, dan deposito.Selain kepemilikan saham mayoritasnya di Perseroan, SMBC
juga menunjukkan komitmen kuatnya dengan menempatkan perwakilan di posisi kepemimpinan utama Perseroan.
Sebagai salah satu bank multinasional terbesar asal Jepang dengan total aset sebesar JPY 310,8 triliun per
31 Desember 2024, SMBC memiliki kapasitas keuangan yang sangat besar untuk memberikan dukungan jika
diperlukan.
Posisi Pasar yang Kuat
Perseroan sebagai salah satu perusahaan pembiayaan sepeda motor terbesar di Indonesia. Hal ini didukung
oleh jaringan distribusi yang luas dengan sekitar 252 kantor, pengalaman bisnis yang panjang, serta struktur
pendanaan yang kompetitif. Hingga tahun 2024, Perseroan telah menyalurkan pembiayaan baru yang mencakup
7,1% dari total penjualan sepeda motor baru di Indonesia. Perseroan juga mencatatkan total aset yang dikelola
bersih (NSA) sebesar Rp14,6 triliun, dengan pangsa pasar 2,0% dalam industri pembiayaan, melampaui tingkat
sebelum pandemi yang sebesar 1,9%. Ke depan, Perseroan berencana untuk terus berkembang dengan target
pertumbuhan di atas rata-rata industri sebesar 7%. Perseroan akan memperluas jangkauan pasar ke luar Pulau
Jawa, terutama ke Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatra. Perseroan akan mempertahankan posisinya sebagai
pemain utama di industri pembiayaan, dengan pangsa pasar NSA yang diperkirakan tetap di kisaran 2,0%–2,3%
dalam jangka pendek hingga menengah.
Struktur Keuangan yang Kuat
Struktur keuangan Perseroan akan tetap kuat, didukung oleh modal ekuitas yang besar untuk menopang
pertumbuhan bisnis dalam beberapa tahun ke depan. Per akhir tahun 2024, Perseroan memiliki ekuitas sebesar
Rp4,2 triliun dengan rasio utang terhadap ekuitas (DER) yang rendah, yaitu 2,4x. Rasio ini menunjukkan bahwa
Perseroan memiliki kapasitas keuangan yang cukup untuk menanggung risiko bisnis dan mendukung ekspansi.
Dengan kebijakan dividen yang moderat, rasio DER diperkirakan tetap stabil di sekitar 2,0x dalam jangka
menengah. Hal ini akan semakin diperkuat dengan peningkatan laba yang berkelanjutan.
Batasan utama
Kualitas Aset di Bawah Rata-rata
Kualitas aset Perseroan masih berada di bawah rata-rata, dengan rasio kredit bermasalah (Non-Performing
Receivables/NPR) untuk keterlambatan lebih dari 30 hari diperkirakan tetap tinggi di kisaran 10%-15% dalam
waktu dekat. Pada akhir tahun 2024, rasio NPR Perseroan meningkat tajam menjadi 12,4%, naik dari 6,8%
di tahun 2023. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh pinjaman lama yang masih berpengaruh dari periode
sebelumnya. Segmen pasar utama Perseroan, yaitu masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, secara alami
memiliki risiko kredit yang lebih tinggi dan lebih rentan terhadap perlambatan ekonomi. Meskipun perusahaan
telah memperkuat strategi penagihan dan menganalisis pelanggan dengan lebih ketat untuk mengurangi risiko
keterlambatan pembayaran, perbaikan kualitas aset diperkirakan akan berlangsung secara bertahap dalam
jangka pendek hingga menengah.
13
Page 38
Profitabilitas yang Moderat
Profitabilitas Perseroan akan tetap berada pada tingkat moderat dalam jangka menengah. Hal ini terutama
disebabkan oleh tingginya biaya pencadangan (provision expenses) yang diperkirakan masih akan tinggi dalam
dua tahun ke depan akibat tantangan kualitas aset yang berkepanjangan. Meskipun pendapatan bunga bersih
(Net Interest Revenue/NIR) meningkat menjadi Rp2,7 triliun pada tahun 2024 dari Rp1,9 triliun di tahun 2023,
margin laba operasional (Operating Profit Margin/OPM) masih tertekan. OPM hanya naik tipis menjadi 8,6%
di tahun 2024 dari 5,4% di tahun 2023, karena masih dibebani oleh tingginya biaya pencadangan. Kondisi
makroekonomi yang menantang dapat menghambat target pertumbuhan kredit Perseroan, yang pada akhirnya
dapat memperlambat upaya perusahaan dalam meningkatkan profitabilitasnya.
3. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
Penerbit : PT Summit Oto Finance
Kegiatan usaha utama : Pembiayaan konsumen
Kantor pusat : Summitmas II, Lt.8
Jl. Jend Sudirman Kav. 61-62
Jakarta 12190 - Indonesia
Tel. : (021) 252 2788
Faks. : (021) 522 6370
Email : CorSec-SOFBond@oto.co.id
Situs web : https://summitotofinance.com
Keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab VIII Prospektus ini mengenai Keterangan tentang Perseroan,
Kegiatan Usaha, serta Kecenderungan dan Prospek Usaha.
4. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, Perseroan dan Bank Mandiri selaku Wali Amanat Obligasi telah
menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi. Berikut keterangan singkat mengenai Wali Amanat Obligasi:
Wali Amanat : PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Alamat : Plaza Mandiri, lantai 22
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38, Jakarta 12910
Tel. : (021) 526 8216, 524 5161
Faks. : (021) 526 8201
Untuk Perhatian : Financial Institutions Business Group Capital Market Services Department
Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, penunjukan, penggantian dan berakhirnya tugas Wali Amanat Obligasi
diatur dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
i. Penunjukan Wali Amanat Obligasi untuk pertama kalinya dilakukan oleh Perseroan sebagaimana tersebut
dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
ii. Penggantian Wali Amanat Obligasi dilakukan bilamana terjadi salah satu dari sebab-sebab sebagai berikut:
1) izin usaha bank umum sebagai Wali Amanat Obligasi dicabut;
2) pencabutan atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat Obligasi di Pasar Modal;
3) Wali Amanat Obligasi dibubarkan oleh suatu badan peradilan atau oleh suatu badan resmi lainnya atau
dianggap telah bubar berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia;
4) Wali Amanat Obligasi dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai
kekuatan hukum tetap atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang
berwenang;
14
Page 39
5) Wali Amanat Obligasi tidak dapat melaksanakan kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi dan/atau keputusan RUPO dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang
Pasar Modal;
6) Wali Amanat Obligasi melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau peraturan
perundang-undangan di bidang Pasar Modal;
7) atas permintaan para Pemegang Obligasi;
8) timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat Obligasi dengan Perseroan setelah penunjukan Wali
Amanat Obligasi, kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal
Pemerintah;
9) timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam POJK No. 20/2020; atau
10) atas permintaan Wali Amanat Obligasi, dalam hal Wali Amanat Obligasi mengundurkan diri atau
Perseroan tidak membayar imbalan jasa Wali Amanat Obligasi;
iii. Berakhirnya tugas, kewajiban dan tanggung jawab Wali Amanat Obligasi adalah pada saat:
1) Obligasi telah dibayar kembali baik Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi termasuk Denda (jika
ada) dan Wali Amanat Obligasi telah menerima laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen
Pembayaran;
2) tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi setelah Tanggal
Pembayaran Pokok Obligasi;
3) setelah diangkatnya wali amanat Obligasi baru.
Keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab XII Prospektus ini mengenai Keterangan tentang Wali Amanat
Obligasi.
15
Page 40
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL
PENAWARAN UMUM
Seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi,
akan digunakan seluruhnya oleh Perseroan untuk modal kerja sehubungan dengan pembiayaan konsumen sesuai
izin yang dimiliki. Modal kerja pembiayaan Perseroan tersebut meliputi pembiayaan sepeda motor baru dan
pembiayaan sepeda motor bekas dan/atau pembiayaan lainnya sesuai dengan izin yang dimiliki oleh Perseroan.
Pelaksanaan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini akan mengikuti ketentuan pasar modal yang
berlaku di Indonesia.
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi,
maka Perseroan wajib menyampaikan rencana dan alasan perubahaan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
Obligasi kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan RUPO dan memperoleh
persetujuan dari RUPO, sesuai dengan Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang
Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum (“POJK No. 30/2015”).
Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal
laporan 30 Juni dan 31 Desember kepada Wali Amanat Obligasi dengan tembusan kepada OJK sesuai
dengan POJK No. 30/2015. Realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut wajib pula
dipertanggungjawabkan pada Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) Tahunan dan/atau disampaikan kepada
Wali Amanat Obligasi sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi telah direalisasikan.
Dalam hal terdapat dana hasil Penawaran Umum Obligasi yang belum direalisasikan, Perseroan akan menempatkan
dana tersebut sementara dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid sesuai dengan Peraturan OJK No.20/
POJK.04/2020.
Sesuai dengan Peraturan OJK No.9/2017, total perkiraan biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang
lebih setara dengan 0,440% dari nilai emisi Obligasi, yang meliputi:
• 0,150% Biaya jasa penyelenggaraan (Management Fee),
• 0,020% Biaya jasa penjaminan (Underwriting Fee),
• 0,020% biaya jasa penjualan (Selling Fee);
• Biaya jasa untuk Profesi Penunjang Pasar Modal sekitar 0,102% yang terdiri dari: biaya jasa Akuntan Publik
sekitar 0,079%, biaya jasa Konsultan Hukum sekitar 0,017% dan biaya jasa Notaris sekitar 0,006%;
• Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal sekitar 0,066% yang terdiri dari: biaya jasa Wali Amanat sekitar
0,006% dan Perusahaan Pemeringkat Efek sekitar 0,060%;
• Biaya lain-lain termasuk biaya pendaftaran atas Pernyataan Pendaftaran di OJK, biaya pencatatan di Bursa
Efek, biaya-biaya untuk KSEI, biaya penyelenggaraan Penawaran Awal dan Penawaran Umum, biaya
pencetakan Prospektus Awal dan Prospektus, formulir, biaya iklan koran, dan biaya auditor penjatahan
sekitar 0,082%.
16
Page 41
III. PERNYATAAN UTANG
Tabel di bawah ini menyajikan posisi Liabilitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 yang bersumber dari
laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang tercantum dalam
Prospektus ini.
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan (a member firm of KPMG
International), berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, yang ditandatangani oleh Novie, S.E., CPA
(Izin Akuntan Publik No. AP.1212), yang dalam laporan auditor independen No. 00247/2.1005/AU.1/09/1212-1/1/
IV/2025 yang diterbitkan kembali pada tanggal 25 April 2025 dengan opini tanpa modifikasian.
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan mempunyai liabilitas sebesar Rp10.913.972 juta, dengan rincian
sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Jumlah
Pinjaman yang diterima
Pihak berelasi 3.940.799
Pihak ketiga 6.082.645
Utang pajak penghasilan 9.183
Beban yang masih harus dibayar
Pihak berelasi 52.664
Pihak ketiga 157.990
Liabilitas derivatif
Pihak berelasi 16.076
Pihak ketiga 175.209
Liabilitas imbalan pascakerja 218.898
Liabilitas lain-lain
Pihak berelasi 25.191
Pihak ketiga 235.317
Jumlah Liabilitas 10.913.972
1. URAIAN KOMPONEN LIABILITAS
Pinjaman Yang Diterima
Pada tanggal 31 Desember 2024, pinjaman yang diterima Perseroan adalah sebesar Rp10.023.444 juta yang
terdiri dari pinjaman yang diterima dari pihak berelasi dan pihak ketiga masing-masing sebesar Rp3.940.799
juta dan Rp6.082.645 juta, dengan rincian sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Jumlah
Rupiah
PT Bank Central Asia Tbk 418.180
PT Bank Mizuho Indonesia 180.000
PT Bank DBS Indonesia 150.000
PT Bank Permata Tbk 133.151
PT Bank SMBC Indonesia Tbk 70.000
951.331
17
Page 42
(dalam jutaan Rupiah)
Jumlah
Dolar Amerika Serikat
PT Bank SMBC Indonesia Tbk 3.870.799
MUFG Bank, Ltd., Cabang Jakarta 1.043.213
Sumitomo Mitsui Trust Bank, Limited., 840.398
Bank of America N.A., Cabang Tokyo 646.480
The Chiba Bank Ltd., Cabang Hongkong 242.430
The Norinchukin Bank, Cabang Singapura 169.701
Bank of America, N.A., Cabang Jakarta 113.135
6.926.156
Yen Jepang
Mizuho Bank, Ltd 872.766
Deutsche Bank AG – Cabang Tokyo 761.391
The Norinchukin Bank, Cabang Singapura 511.800
2.145.957
Jumlah 10.023.444
Berikut ini merupakan keterangan dari masing-masing pinjaman yang diterima oleh Perseroan:
Pembayaran
untuk Fasilitas
Jumlah Fasilitas Jangka Panjang
Pemberi Pinjaman Tipe Fasilitas (dalam Jutaan) Jaminan Jangka Waktu Jatuh Tempo (dalam Jutaan)
Piutang
Modal kerja
Rp325.000 pembiayaan
berulang
konsumen
Piutang
27 Juli 2023 - 18 Agustus 2026 -
PT Bank Central Asia Tbk Cerukan Rp25.000 pembiayaan Rp155.555
29 November 2025 12 Desember 2027
konsumen
Piutang
Modal kerja
Rp1.000.000 pembiayaan
tidak berulang
konsumen
Modal kerja Tidak dijamin 31 Juli 2024 - 11 Januari 2024 -
PT Bank Mizuho Indonesia Rp280.000 Nihil
berulang oleh apapun 31 Juli 2025 23 Januari 2025
Piutang
Modal kerja 26 Februari 2024 - 7 Februari 2024 -
PT Bank DBS Indonesia Rp150.000 pembiayaan Nihil
berulang 28 Februari 2025 14 Maret 2025
konsumen
Piutang
Modal kerja 30 Maret 2023 - 12 April 2026 -
PT Bank Permata Tbk Rp800.000 pembiayaan Rp100.000
tidak berulang 29 Agustus 2025 26 April 2026
konsumen
Modal kerja Tidak dijamin
USD270.000.000
berulang oleh apapun 31 Maret 2022 - 11 Januari 2024 -
PT Bank SMBC Indonesia Tbk Nihil
Modal kerja Tidak dijamin 28 Februari 2025 23 Agustus 2027
USD150.000.000
tidak berulang oleh apapun
Piutang
MUFG Bank, Ltd., Modal kerja 5 Maret 2021 - 12 September 2025 -
USD100.000.000 pembiayaan USD35.000.000
Cabang Jakarta tidak berulang 15 September 2023 30 April 2026
konsumen
Modal kerja Tidak dijamin
JPY500.000.000
berulang oleh apapun
Sumitomo Mitsui Trust Bank, Modal kerja Tidak dijamin 23 Desember 2020 - 19 September 2025 -
USD20.000.000 USD2.000.000
Limited., Cabang Singapura berulang oleh apapun 28 Februari 2025 28 Agustus 2026
Modal kerja Tidak dijamin
USD100.000.000
tidak berulang oleh apapun
Piutang
Bank of America N.A., Modal kerja 19 Mei 2023 - 8 Juni 2026 -
USD40.000.000 pembiayaan Nihil
Cabang Tokyo tidak berulang 19 November 2023 24 September 2026
konsumen
The Chiba Bank Ltd, Modal kerja Tidak dijamin 30 September 2024 -
USD15.000.000 25 Oktober 2027 Nihil
Cabang Hong Kong tidak berulang oleh apapun 31 Maret 2025
Modal kerja Tidak dijamin
JPY2.000.000.000
The Norinchukin Bank, berulang oleh apapun 31 Mei 2023 - 19 Juni 2026 -
Nihil
Cabang Singapura Modal kerja Tidak dijamin 30 April 2025 25 Oktober 2027
JPY6.500.000.000
tidak berulang oleh apapun
Bank of America N.A., Modal kerja Tidak dijamin 1 Agustus 2024 - 2 Desember 2024 -
USD10.000.000 Nihil
Cabang Jakarta berulang oleh apapun 1 Agustus 2025 8 Januari 2025
18
Page 43
Pembayaran
untuk Fasilitas
Jumlah Fasilitas Jangka Panjang
Pemberi Pinjaman Tipe Fasilitas (dalam Jutaan) Jaminan Jangka Waktu Jatuh Tempo (dalam Jutaan)
Jaminan
perusahaan/
Corporate
Modal kerja
USD15.000.000 guarantee
berulang
Standard Chartered Bank dari Sumitomo 31 Maret 2024 -
Corporation 7 Februari 2024 Nihil
Indonesia 31 Maret 2025
Jepang
Piutang
Modal kerja
Rp100.000 pembiayaan
berulang
konsumen
Piutang
Modal kerja 30 Juli 2020 - 26 Maret 2026 -
Mizuho Bank, Ltd. JPY11.000.000.000 pembiayaan JPY2.400.000.000
tidak berulang 15 Januari 2024 15 Januari 2027
konsumen
Piutang
Deutsche Bank AG - Modal kerja 29 Maret 2023 -
JPY10.000.000.000 pembiayaan 27 Maret 2026 JPY2.500.000.000
Cabang Tokyo tidak berulang 29 Maret 2024
konsumen
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, tingkat suku bunga kontraktual setahun atas
pinjaman yang diterima berkisar antara 1,04% - 7,90%,
Seluruh perjanjian pinjaman di atas mencakup adanya pembatasan-pembatasan tertentu yang umumnya
diharuskan untuk fasilitas-fasilitas kredit tersebut, antara lain, pembatasan untuk melakukan penggabungan
usaha atau konsolidasi dengan pihak lain, mengadakan perjanjian pinjaman dengan pihak lain kecuali yang
timbul dalam kegiatan usaha yang normal atau melakukan perubahan atas struktur modal dan/atau anggaran
dasar tanpa adanya persetujuan tertulis dari kreditur dan kepatuhan terhadap rasio-rasio keuangan tertentu,
terutama rasio utang terhadap modal. Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan telah mematuhi pembatasan-
pembatasan yang ada.
Tidak ada beban jasa penjaminan atas pinjaman yang diterima oleh Perseroan yang dijamin oleh jaminan
perusahaan (corporate guarantee) untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Saldo pinjaman
yang diterima dalam mata uang Dolar Amerika Serikat dan Yen Jepang masing-masing sebesar USD 429.000.000
dan JPY 21.100.000.000 pada tanggal 31 Desember 2024 telah dilindung nilai oleh kontrak cross currency swap.
Instrumen Derivatif
Perseroan mengadakan kontrak cross currency swap ini dengan tujuan lindung nilai atas risiko variabilitas pada
arus kas yang ditimbulkan oleh kurs mata uang dan tingkat suku bunga atas pinjaman yang diterima dalam mata
uang asing dengan tingkat suku bunga mengambang. Pada 31 Desember 2024, Perseroan memiliki instrumen
untuk melindungi eksposur terhadap perubahan tingkat suku bunga dan mata uang asing.
Nilai wajar dari instrumen derivatif yang ditetapkan sebagai lindung nilai arus kas adalah sebagai berikut:
31 Desember 2024
Aset derivatif Liabilitas derivatif
Kontrak cross currency swap
PT Bank Mizuho Indonesia 105.119 (81.256)
Standard Chartered Bank Indonesia - (11.362)
MUFG Bank, Ltd., Cabang Jakarta 71.694 (62.052)
Deutsche Bank AG – Cabang Indonesia 15.338 (1.377)
PT Bank SMBC Indonesia Tbk 53.520 (16.076)
Bank of America - Cabang Jakarta 1.977 (19.162)
Jumlah 247.648 (191.285)
19
Page 44
Nilai nosional kontrak cross currency swap adalah sebagai berikut:
Jumlah nosional (dalam mata uang asli)
Mata uang 31 Desember 2024
Kontrak cross currency swap
Akan diterima USD 429.000.000
JPY 21.100.000.000
Akan dibayar IDR 8.995.130
Utang Pajak Penghasilan
Per tanggal 31 Desember 2024, Perseroan mempunyai saldo utang pajak penghasilan sebesar Rp9.183 juta
yang merupakan pajak penghasilan pasal 29.
Beban Yang Masih Harus Dibayar
Per 31 Desember 2024, Perseroan mempunyai saldo beban yang masih harus dibayar sebesar Rp210.654 juta,
dengan rincian sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Jumlah
Pihak Berelasi
PT Bank SMBC Indonesia Tbk 52.664
Pihak ketiga 157.990
Jumlah 210.654
Liabilitas Derivatif
Per 31 Desember 2024, Perseroan mempunyai saldo liabilitas derivatif sebesar Rp191.285 juta, dengan rincian
sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Jumlah
Pihak berelasi
PT Bank SMBC Indonesia Tbk 16.076
Pihak ketiga 175.209
Jumlah 191.285
Liabilitas Imbalan Pascakerja
Per tanggal 31 Desember 2024, Perseroan mempunyai saldo liabilitas imbalan pascakerja sebesar Rp218.898
juta, dengan rincian sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Jumlah
Perubahan liabilitas imbalan pascakerja:
Liabilitas imbalan pascakerja, awal tahun 201.715
Termasuk dalam laba rugi:
Beban jasa kini 20.997
Beban bunga 13.015
Transfer karyawan 3.806
Termasuk dalam pendapatan komprehensif lain:
Kerugian aktuaria dari perubahan asumsi demografis (4.330)
Kerugian aktuaria dari perubahan asumsi keuangan (8.568)
Kerugian aktuaria dari perubahaan penyesuaian yang timbul (2.208)
Lain-lain:
Pembayaran manfaat (5.529)
Liabilitas imbalan pascakerja, akhir tahun 218.898
20
Page 45
Liabilitas imbalan pascakerja karyawan Perseroan pada 31 Desember 2024, dihitung oleh aktuaris yang
berkualifikasi, Perseroan telah menunjuk PT Asuransi Jiwa Allianz Life Indonesia dalam mengelola program dana
pensiun Perseroan untuk sebagian karyawan tetap yang telah memenuhi syarat. Iuran pensiun yang ditanggung
oleh Perseroan berkisar antara 1,5% sampai dengan 13%, sedangkan yang ditanggung oleh karyawan berkisar
antara 1% sampai dengan 7%, masing-masing dari gaji pokok bulanan karyawan.
Asumsi utama yang digunakan oleh aktuaris yang berkualifikasi dalam perhitungan liabilitas imbalan pascakerja
pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:
Tingkat diskonto per tahun : 7,0%
Tingkat kenaikan penghasilan pokok per tahun : 6,0%
Pada tanggal 31 Desember 2024, durasi rata-rata tertimbang atas liabilitas imbalan pascakerja adalah 8,1 tahun.
Perubahan terhadap salah satu asumsi aktuaria, dengan anggapan asumsi yang lain konstan, akan berdampak
kepada liabilitas imbalan pascakerja Perseroan. Tabel di bawah ini menunjukkan sensitivitas dari asumsi tersebut:
(dalam jutaan Rupiah)
Kenaikan 1% Penurunan 1%
Tingkat diskonto (15.802) 17.622
Tingkat kenaikan gaji yang akan datang 18.894 (17.173)
Liabilitas Lain-Lain
Per tanggal 31 Desember 2024, jumlah liabilitas lain-lain Perseroan adalah Rp260.508 juta, dengan rincian
sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Jumlah
Pihak Berelasi
PT Summitmas Property 21.870
PT Bank SMBC Indonesia Tbk 2.444
PT Oto Multiartha 145
PT Summit Auto Group 732
Pihak Ketiga 235.317
Jumlah 260.508
2. KOMITMEN DAN KONTINJENSI
Per tanggal 31 Desember 2024, Perseroan tidak memiliki komitmen dan kontinjensi.
3. PERUBAHAN LIABILITAS SETELAH 31 DESEMBER 2024 SAMPAI DENGAN TANGGAL PROSPEKTUS
INI DITERBITKAN
Penambahan Utang Baru
Sejak tanggal 31 Desember 2024 hingga tanggal Prospektus ini diterbitkan, terdapat pencairan pinjaman bank
sebesar Rp1.057.200 juta.
Pembayaran pinjaman
Sejak tanggal 31 Desember 2024 hingga tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah melunasi fasilitas
pinjaman sebesar Rp2.862.843 juta.
21
Page 46
4. KEWAJIBAN KEUANGAN PERSEROAN YANG AKAN JATUH TEMPO DALAM JANGKA WAKTU
3 (TIGA) BULAN KE DEPAN
Utang yang akan jatuh tempo dalam 3 (tiga) bulan sejak diterbitkannya Prospektus ini adalah sebesar Rp435.925
juta, yang terdiri dari pinjaman bank. Utang-utang ini akan dibayar dengan dana yang diperoleh dari hasil
operasional Perseroan.
SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2024 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM
PROSPEKTUS INI. SAMPAI DENGAN TANGGAL DITERBITKANNYA PROSPEKTUS INI, PERSEROAN TELAH
MELUNASI SELURUH KEWAJIBAN YANG TELAH JATUH TEMPO.
TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS
DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2024 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN
AUDITOR INDEPENDEN DAN LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN
AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN PERNYATAAN PENDAFTARAN MENJADI EFEKTIF, SELAIN
LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN YANG TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA NORMAL PERSEROAN
SERTA KEWAJIBAN YANG TELAH DINYATAKAN DALAM PROSPEKTUS INI YANG TELAH DIUNGKAPKAN
DALAM LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN YANG MERUPAKAN BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN
DARI PROSPEKTUS INI.
PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDA ADA PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM
PERJANJIAN KREDIT YANG DILAKUKAN OLEH PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP
KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.
SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL PERNYATAAN
PENDAFTARAN MENJADI EFEKTIF, PERSEROAN MENYATAKAN TIDAK ADA KEADAAN LALAI YANG
DILAKUKAN OLEH PERSEROAN ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN.
DENGAN ADANYA PENGELOLAAN YANG SISTEMATIS ATAS ASET DAN LIABILITASNYA SERTA HARAPAN
PENINGKATAN HASIL OPERASI DI MASA MENDATANG, MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN
KESANGGUPAN UNTUK DAPAT MENYELESAIKAN SELURUH LIABILITASNYA SESUAI DENGAN
PERSYARATAN SEBAGAIMANA MESTINYA.
22
Page 47
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan dengan
laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal tersebut, beserta laporan auditor independen, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini.
Calon investor juga harus membaca Bab dalam Prospektus ini dengan judul “Analisis dan Pembahasan oleh
Manajemen.”
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan (a member firm of
KPMG International), berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, yang masing-masing ditandatangani
oleh Novie, S.E., CPA (Izin Akuntan Publik No. AP.1212) dalam laporan auditor independen No. 00247/2.1005/
AU.1/09/1212-1/1/IV/2025 yang diterbitkan kembali pada tanggal 25 April 2025 dan Liana Lim, S.E., CPA (Izin
Akuntan Publik No. AP.0851) dalam laporan auditor independen No.00031/2.1005/AU.1/09/0851-2/1/II/2024 yang
diterbitkan pada tanggal 19 Februari 2024 dengan opini tanpa modifikasian.
Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat sedikit berbeda
dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatik.
Laporan Posisi Keuangan
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2024 31 Desember 2023
ASET
Kas dan setara kas
Pihak berelasi 478.403 153.282
Pihak ketiga 152.578 405.424
Piutang pembiayaan – bersih
Pihak ketiga 13.552.235 11.740.600
Piutang lain-lain – bersih
Pihak berelasi 335 246
Pihak ketiga 127.081 131.940
Aset derivatif
Pihak berelasi 53.520 3.100
Pihak ketiga 194.128 87.128
Klaim pengembalian pajak 21.322 -
Aset pajak tangguhan - bersih 53.406 110.216
Aset tetap – bersih 292.744 295.965
Aset lain-lain
Pihak berelasi 8.718 8.793
Pihak ketiga 130.608 114.891
JUMLAH ASET 15.065.078 13.051.585
23
Page 48
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2024 31 Desember 2023
LIABILITAS
Pinjaman yang diterima
Pihak berelasi 3.940.799 1.618.680
Pihak ketiga 6.082.645 6.642.629
Utang pajak penghasilan 9.183 28.256
Beban yang masih harus dibayar
Pihak berelasi 52.664 22.264
Pihak ketiga 157.990 151.263
Liabilitas derivatif
Pihak berelasi 16.076 26.181
Pihak ketiga 175.209 142.807
Liabilitas imbalan pascakerja 218.898 201.715
Liabilitas lain-lain
Pihak berelasi 25.191 42.224
Pihak ketiga 235.317 250.522
JUMLAH LIABILITAS 10.913.972 9.126.541
EKUITAS
Modal saham 2.442.060 2.442.060
Tambahan modal disetor 887.186 887.186
Lindung nilai arus kas 20.592 (18.356)
Saldo laba
Telah ditentukan penggunaannya 488.412 488.412
Belum ditentukan penggunaannya 312.856 125.742
JUMLAH EKUITAS 4.151.106 3.925.044
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 15.065.078 13.051.585
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2024 31 Desember 2023
PENDAPATAN
Pendapatan
Pihak ketiga 3.881.415 2.846.579
Pendapatan lain-lain
Pihak berelasi 7.384 12.398
Pihak ketiga 93.915 75.919
JUMLAH PENDAPATAN 3.982.714 2.934.896
BEBAN
Gaji dan tunjangan karyawan
Pihak berelasi (36.347) (30.915)
Pihak ketiga (749.957) (638.048)
Penambahan cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan (1.349.063) (912.774)
Beban keuangan
Pihak berelasi (257.034) (126.046)
Pihak ketiga (535.236) (423.766)
Beban umum dan administrasi
Pihak berelasi (45.919) (50.809)
Pihak ketiga (681.418) (600.498)
JUMLAH BEBAN (3.654.974) (2.782.856)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 327.740 152.040
BEBAN PAJAK PENGHASILAN
Kini (33.176) (34.976)
Tangguhan (45.502) 1.870
(75.678) (33.106)
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN 252.062 118.934
24
Page 49
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2024 31 Desember 2023
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN, SETELAH PAJAK PENGHASILAN:
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
Pengukuran kembali aktuarial atas liabilitas imbalan pascakerja 15.106 (12.728)
Pajak penghasilan terkait pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi (3.323) 2.800
11.783 (9.928)
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
Lindung nilai arus kas:
Bagian efektif dari perubahan nilai wajar 102.149 (16.625)
Jumlah yang ditransfer ke laba rugi (52.216) 39.425
Pajak penghasilan terkait pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi (10.985) (5.016)
38.948 17.784
Penghasilan komprehensif lain, setelah pajak penghasilan 50.731 7.856
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 302.793 126.790
Laba bersih per saham (dalam Rupiah penuh) 51.608 24.351
Rasio-Rasio Penting
31 Desember 2024 31 Desember 2023
Rasio Pertumbuhan
Jumlah pendapatan 35,7% 54,4%
Jumlah beban 31,3% 52,5%
Laba sebelum pajak 115,6% 97,5%
Laba bersih tahun berjalan 111,9% 196,8%
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan 138,8% 64,1%
EBITDA 30,3% 26,9%
Jumlah aset 15,4% 55,2%
Jumlah liabilitas 19,6% 99,0%
Jumlah ekuitas 5,8% 2,7%
Rasio permodalan
Modal disesuaikan / aset yang disesuaikan (1) 37,8% 40,8%
Kualitas piutang pembiayaan
Non performing financing (1) 0,8% 0,5%
Rasio rentabilitas
Laba bersih tahun berjalan / jumlah aset 1,7% 0,9%
Laba bersih tahun berjalan / jumlah ekuitas 6,1% 3,0%
Return on asset (RoA) (1) 2,2% 1,4%
Return on equity (RoE) (1) 6,2% 3,0%
Laba bersih tahun berjalan / jumlah pendapatan 6,3% 4,1%
Beban operasional / pendapatan operasional (1) 91,8% 94,8%
Net interest margin (1) 29,4% 25,0%
Likuiditas
Current ratio 301,9% 399,2%
Cash ratio 16,0% 22,8%
Interest coverage ratio 152,4% 143,8%
Debt service coverage ratio 33,0% 36,6%
Solvabilitas
Debt to asset (1) (x) 0,7x 0,6x
Gearing ratio atau debt to equity ratio (2) (x) 2,4x 2,1x
Jumlah pendapatan / jumlah aset (%) 26,4% 22,5%
Jumlah liabilitas / jumlah aset (x) 0,7x 0,7x
Jumlah liabilitas / jumlah ekuitas (x) 2,6x 2,3x
Keterangan:
1. Perhitungan dilakukan sesuai dengan Surat Edaran OJK No.11/SEOJK.05/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Tingkat Kesehatan
Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah.
2. Gearing Ratio dihitung dengan membandingkan jumlah pinjaman dengan jumlah modal (setelah dikurangi cadangan lindung nilai arus
kas), jumlah modal diambil dari ekuitas yang tercantum dalam laporan posisi keuangan. Gearing Ratio yang dipersyaratkan dalam
perjanjian kredit yang dimiliki Perseroan adalah maksimal 10 kali. Perseroan telah memenuhi persyaratan Gearing Ratio dalam
perjanjian kredit dan PMK No.84/PMK.012/2006 tanggal 29 September 2006 mengenai batas maksimal gearing ratio.
25
Page 50
Rasio keuangan yang dijaga oleh Perseroan sesuai dengan persyaratan OJK
Berdasarkan POJK.35/2018, Perseroan wajib untuk menjaga rasio-rasio antara lain, sebagai berikut:
Keterangan Persyaratan 31 Desember 2024
Gearing Ratio Maksimum 10x 2,4x
Ekuitas terhadap modal disetor Minimum 50% 124,7%
Rasio permodalan Minimum 10% 37,8%
Rasio pembiayaan terhadap total aset Minimum 40% 86,0%
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan memiliki nilai tingkat kesehatan keuangan sebesar 1 untuk
pemenuhan tingkat Permodalan, Kualitas Piutang Pembiayaan, Rentabilitas dan Likuiditas, sehingga Perseroan
masuk ke dalam kriteria sangat sehat.
26
Page 51
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Keterangan yang ada dalam bab ini harus dibaca bersama-sama dengan laporan keuangan Perseroan beserta
catatan-catatan di dalamnya, yang terdapat pada Bab XVI dari Prospektus ini. Analisis dan pembahasan yang
disajikan berikut mengandung kalimat-kalimat yang juga menggambarkan risiko dan ketidakpastian. Hasil akhir
sebenarnya dapat berbeda secara signifikan dengan hal-hal yang dimaksud dalam kalimat-kalimat tersebut.
Faktor-faktor yang dapat menyebabkan perubahan signifikan sudah termasuk dalam kalimat-kalimat tersebut,
tetapi tidak terbatas pada analisis dan pembahasan berikut dan bagian yang terkait dalam Prospektus ini,
khususnya Bab VI mengenai Faktor Risiko.
Analisis dan pembahasan oleh manajemen yang terdapat di dalam Prospektus ini berdasarkan laporan keuangan
Perseroan tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023. Laporan keuangan
Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan (a member firm of KPMG International),
berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, yang masing-masing ditandatangani oleh Novie, S.E.,
CPA (Izin Akuntan Publik No. AP.1212) dalam laporan auditor independen No. 00247/2.1005/AU.1/09/1212-1/1/
IV/2025 yang diterbitkan kembali pada tanggal 25 April 2025 dan Liana Lim, S.E., CPA (Izin Akuntan Publik
No. AP.0851) dalam laporan auditor independen No.00031/2.1005/AU.1/09/0851-2/1/II/2024 yang diterbitkan
pada tanggal 19 Februari 2024 dengan opini tanpa modifikasian.
1. UMUM
Perseroan didirikan dengan nama PT Summit Sinarmas Finance sebagai perusahaan yang memperoleh izin untuk
beroperasi sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang pembiayaan. Nama Perseroan selanjutnya berubah
pada tahun 2003 menjadi PT Summit Oto Finance. Sejak awal pendirian Perseroan, Sumitomo Corporation
bergabung menjadi salah satu pemegang saham Perseroan dan melalui rekapitalisasi struktur permodalan yang
dilakukan di tahun 1999, Sumitomo Corporation berperan sebagai menjadi salah satu Pemegang Saham terbesar
Perseroan. Di tahun 2016, SMBC dan SMMA bergabung menjadi pemegang saham Perseroan sehingga susunan
pemegang saham Perseroan menjadi SAG (“SAG”) (99,9% dimiliki Sumitomo Corporation), Sumitomo Mitsui
Banking Corporation, dan PT Sinar Mas Multiartha Tbk. Pada tahun 2024, PT Bank SMBC Indonesia Tbk (“SMBCI”)
SMBCI melakukan akuisisi atas seluruh saham Perseroan yang dimiliki Sumitomo Mitsui Banking Corporation
dan sebagian saham Perseroan yang dimiliki SAG, dan menjadikan Bank SMBC Indonesia sebagai Pemegang
Saham Pengendali dari Perseroan dengan persentase kepemilikan saham sebesar 51%, SAG sebesar 34%, dan
SMMA sebesar 15%. Kehadiran Bank SMBC Indonesia memberi kesempatan kepada Perseroan untuk bertumbuh
lebih pesat dengan segala kelebihan produk dan layanan yang dimiliki serta dukungan dari pemegang saham.
Dengan dukungan dari seluruh pemegang saham, Perseroan telah berhasil tumbuh dan meningkatkan pembiayaan
kendaraan bermotor serta memiliki jaringan kantor yang luas di Indonesia. Saat ini, Perseroan bergerak dalam
bidang pembiayaan. Perseroan merupakan perusahaan pembiayaan otomotif independen, dengan usaha utama
yang bergerak di bidang pembiayaan multiguna, antara lain pembiayaan kepemilikan kendaraan bermotor baik
baru maupun bekas. Kegiatan usaha Perseroan terus berkembang dan saat ini Perseroan memiliki 137 kantor
cabang dan 115 kantor selain kantor cabang yang terletak di berbagai propinsi di Indonesia, antara lain propinsi
Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Riau, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung,
Lampung, Bengkulu, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa
Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara,
Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan
Selatan, Maluku, dan Maluku Utara.
Pada tahun 2024, Perseroan resmi menapaki 21 tahun perjalanan bisnisnya di industri jasa dengan segala
tantangan yang datang silih berganti. Hal ini membuktikan kemampuan Perseroan dalam beradaptasi dengan
perubahan dan dinamika industri, serta keberhasilannya melakukan inovasi baik dari sisi produk maupun layanan.
Mengingat usaha Perseroan bergerak di bidang pembiayaan konsumen, khususnya di sektor otomotif yang
bergantung pada kondisi industri tersebut, Perseroan juga melakukan diversifikasi melalui pembiayaan dana tunai.
27
Page 52
Seiring perkembangan digitalisasi, Perseroan menyadari pentingnya penguatan sistem Teknologi Informasi (TI)
untuk mendukung efisiensi operasional dan memberikan layanan maksimal kepada rekan bisnis serta debitur.
Saat ini, Perseroan telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mempermudah transaksi pembayaran
angsuran melalui gerai-gerai ritel, mesin ATM, internet banking, dan aplikasi mobile banking.
Industri kendaraan bermotor roda dua di Indonesia diperkirakan akan terus berkembang pesat pada tahun 2025,
didorong oleh pertumbuhan ekonomi yang stabil, urbanisasi yang terus meningkat, dan adopsi teknologi kendaraan
listrik. Berdasarkan proyeksi Bank Indonesia, ekonomi Indonesia akan tumbuh sekitar 5,1% hingga 5,5% pada
2025, yang akan meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan lebih dari 55% populasi yang diperkirakan tinggal
di kota besar, sepeda motor tetap menjadi pilihan utama untuk mobilitas yang efisien.
2. FAKTOR-FAKTOR YANG BERPENGARUH TERHADAP KONDISI KEUANGAN DAN HASIL
OPERASIONAL PERSEROAN
Kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan telah dan akan terus dipengaruhi oleh beberapa faktor
penting, sebagai berikut:
Tingkat Suku Bunga dan Biaya Pendanaan
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan bergantung pada pendanaan dari bank, baik dalam mata
uang Rupiah maupun Dolar Amerika Serikat, untuk mendanai kegiatan usaha. Beban bunga mewakili 19,9% dan
18,7% dari pendapatan Perseroan masing-masing untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan
31 Desember 2023. Seluruh utang bank Perseroan memiliki bunga mengambang, dan sejalan dengan kenaikan
saldo utang bank dari fasilitas yang ada saat ini maupun fasilitas baru di masa yang akan datang, hal tersebut
dapat menyebabkan penambahan beban bunga serta mengalami fluktuasi seiring dengan perubahan tingkat suku
bunga. Untuk mengelola risiko fluktuasi tingkat suku bunga, Perseroan dari waktu ke waktu melakukan lindung
nilai melalui cross currency swap.
Pendapatan utama Perseroan diperoleh dari selisih antara tingkat bunga yang dapat dibebankan kepada konsumen
untuk produk pembiayaan dengan beban pendanaan. Marjin bunga bersih Perseroan sangat dipengaruhi oleh
pergerakan suku bunga, khususnya suku bunga Bank Indonesia dan RFR (Risk-Free Rate), serta kondisi
persaingan usaha. Hingga Desember 2024, suku bunga kebijakan BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR)
konsiten berada di level 6,0% hal ini dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak
makin tingginya ketidakpastian perekonomian global akibat arah kebijakan Amerika Serikat (AS) dan eskalasi
ketegangan geopolitik di berbagai wilayah. Untuk menghindari ketidakpastian perekonomian global tersebut,
Perseroan senantiasa berupaya menerapkan kebijakan dan langkah strategis agara suku bunga pembiayaan
Perseroan tetap kompetitif.
Keadaan Ekonomi dan Industri Kendaraan Bermotor Roda Dua
Pada tahun 2024, perekonomian Indonesia tumbuh sebesar 5,03%, didukung oleh konsumsi domestik yang kuat,
kebijakan fiskal ekspansif, serta stabilitas nilai tukar yang dijaga oleh Bank Indonesia dengan mempertahankan
BI-Rate di level 6,00%. Namun, kondisi eksternal masih penuh tantangan akibat kebijakan moneter ketat The
Fed, ketegangan geopolitik, serta volatilitas harga komoditas yang mempengaruhi stabilitas pasar keuangan
global. Memasuki 2025, arah perekonomian Indonesia akan bergantung pada perkembangan kebijakan moneter
global dan kebijakan domestik yang mendukung investasi dan daya beli masyarakat. Jika tren inflasi terus
menurun dan stabilitas makroekonomi terjaga, terdapat potensi pelonggaran kebijakan suku bunga yang dapat
mendorong pertumbuhan di sektor manufaktur, infrastruktur, dan ekonomi digital. Namun, risiko fluktuasi nilai
tukar, ketidakpastian perdagangan global, serta biaya pendanaan dalam mata uang asing masih perlu diwaspadai.
Menghadapi dinamika ini, Perseroan akan terus mengelola risiko likuiditas dan volatilitas nilai tukar secara
prudent, dengan menjaga posisi kas yang memadai, menerapkan strategi lindung nilai (hedging) secara penuh
atas pinjaman yang diterima dalam mata uang asing, serta menyesuaikan struktur pendanaan agar tetap fleksibel
dalam berbagai skenario ekonomi. Dengan langkah tersebut, Perseroan berkomitmen untuk mempertahankan
stabilitas keuangan dan operasional, serta memastikan pemenuhan kewajiban kepada pemegang obligasi secara
berkelanjutan.
28
Page 53
Industri kendaraan bermotor roda dua di Indonesia diperkirakan akan terus berkembang pesat pada tahun 2025,
didorong oleh pertumbuhan ekonomi yang stabil, urbanisasi yang terus meningkat, dan adopsi teknologi kendaraan
listrik. Berdasarkan proyeksi Bank Indonesia, ekonomi Indonesia akan tumbuh sekitar 5,1% hingga 5,5% pada
2025, yang akan meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan lebih dari 55% populasi yang diperkirakan tinggal
di kota besar, sepeda motor tetap menjadi pilihan utama untuk mobilitas yang efisien.
Perubahan Nilai Tukar Mata Uang Asing
Sebagian besar pinjaman Perseroan dilakukan dalam mata uang asing, yaitu Dolar Amerika Serikat dan Yen
Jepang, dengan tujuan agar Perseroan dapat memperoleh tingkat bunga yang lebih kompetitif sehingga mampu
meningkatkan marjin pendapatan bunga yang diterima oleh Perseroan. Namun karena memperoleh pinjaman
dalam mata uang asing, Perseroan menjadi terpapar oleh risiko pasar, dimana perubahan pada nilai tukar mata
uang asing dapat menyebabkan perubahan pada nilai pinjaman yang dimiliki oleh Perseroan. Oleh karena itu,
Perseroan telah melakukan lindung nilai penuh atas pinjaman yang diterima dalam mata uang asing, sehingga
apabila terdapat perubahan pada nilai tukar mata uang asing, maka lindung nilai yang dilakukan oleh Perseroan
dapat meminimalisir dampak negatif yang terjadi dari risiko tersebut.
Persaingan
Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya tidak terlepas dari persaingan industri. Persaingan tersebut
datang dari perusahaan pembiayaan sejenis dan juga dari perbankan. Semakin bertambah ketatnya persaingan
yang terjadi pada industri ini, dapat berdampak pada risiko penurunan pangsa pasar yang dimiliki Perseroan.
Oleh karena itu, Perseroan akan senantiasa menjaga pangsa pasar yang dimiliki melalui strategi pemasaran dan
peningkatan pada pelayanan. Perseroan juga terus mengembangkan teknologi informasi agar dapat menjadikan
proses pembiayaan menjadi lebih efisien, mudah dan cepat untuk dapat selalu bersaing dan meningkatkan
pangsa pasar Perseroan.
Kemampuan Mendapatkan Pendanaan dengan Harga yang Menarik
Perseroan senantiasa menjaga kinerjanya agar dapat mencapai target Perseroan yang telah ditentukan. Kinerja
Perseroan yang terjaga dengan baik akan memberikan pengaruh positif pada rating Perseroan, yang mana hal
tersebut akan mendukung Perseroan untuk dapat memperoleh pendanaan dengan harga yang lebih rendah.
Selain itu, dukungan dari pemegang saham terbesar Perseroan senantiasa memudahkan Perseroan untuk
memperoleh berbagai alternatif sumber pendanaan. Dan dari sekian banyak alternatif sumber pendanaan yang
dimiliki oleh Perseroan, Perseroan dapat memilih pendanaan yang paling efektif yang sesuai dengan kebutuhan
Perseroan.
Risiko Pasar
Sebagian besar utang Perseroan menggunakan mata uang asing, sehingga perubahan nilai tukar mata uang
asing yang cukup material dapat berpotensi menimbulkan kerugian dan dapat berdampak negatif terhadap
kinerja keuangan Perseroan. Untuk menghilangkan risiko atas perubahan nilai tukar mata uang asing tersebut,
Perseroan selalu melakukan lindung nilai atas semua utang Perseroan yang menggunakan mata uang asing.
Perseroan memiliki utang bank dengan suku bunga tetap maupun floating. Utang bank dengan suku bunga floating
dapat berpotensi menimbulkan kerugian dan dapat berdampak negatif terhadap kinerja keuangan Perseroan
karena terpapar risiko suku bunga. Untuk mengelola risiko atas perubahan suku bunga dari utang bank tersebut,
Perseroan selalu melakukan lindung nilai atas semua utang Perseroan dengan suku bunga floating.
Perubahan ekonomi regional maupun global dapat menimbulkan dampak merugikan yang material terhadap
ekonomi Indonesia dan kegiatan usaha Perseroan.
Penurunan perekonomian global yang signifikan dan berlanjut, termasuk perekonomian Indonesia, dapat
menimbulkan dampak merugikan yang material terhadap kegiatan pembiayaan Perseroan serta dapat menimbulkan
dampak merugikan yang material terhadap kegiatan usaha, kinerja operasional, kondisi keuangan dan prospek
Perseroan. Selain itu, rendahnya ketersediaan kredit secara umum serta rendahnya kepercayaan pada pasar
29
Page 54
keuangan sehubungan dengan penurunan pasar, dapat menimbulkan dampak merugikan yang material terhadap
kemampuan Perseroan untuk membiayai kebutuhan modal kerja, yang pada akhirnya dapat berdampak negatif
secara material, bahkan dapat merugikan bisnis, kondisi keuangan dan kinerja operasional Perseroan.
Bisnis Perseroan tunduk pada berbagai peraturan dan perubahan undang-undang dan peraturan saat ini atau
di masa depan dapat membatasi kemampuan Perseroan mengoperasikan bisnis Perseroan sebagaimana yang
dilakukan saat ini.
Perseroan pada saat ini menjalankan Kegiatan Usahanya di Indonesia, dengan mengikuti peraturan dan ketentuan
yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Pemerintah dapat mengeluarkan peraturan atau ketentuan yang
secara langsung maupun tidak langsung dapat menimbulkan dampak merugikan yang material terhdap kegiatan
usaha, kinerja opersional, kondisi keuangan dan prospek Perseroan.
Pada saat ini tren perkembangan pembiayaan Perseroan memiliki korelasi yang positif dengan penjualan
kendaraan bermotor dimana sebagian besar kendaraan bermotor tersebut diproduksi diluar wilayah Indonesia,
sehingga apabila terdapat peraturan atau ketentuan dari negara produsen kendaraan bermotor yang melarang
atau membatasi hal tersebut, maka hal tersebut dapat memberikan dampak negatif pada kelangsungan usaha
Perseroan.
Depresiasi nilai tukar Rupiah dapat membawa dampak negatif terhadap kinerja operasional dan kondisi keuangan
Perseroan.
Salah satu penyebab utama krisis ekonomi yang terjadi di pertengahan tahun 1997 adalah depresiasi dan volatilitas
nilai tukar Rupiah terhadap mata uang lain, seperti Dolar AS. Meskipun nilai tukar Rupiah mulai stabil, mata uang
Rupiah terus berfluktuasi secara signifikan. Pada tanggal 31 Desember 2024, kurs tengah Bank Indonesia adalah
Rp16.162 per Dolar Amerika Serikat. Tidak ada jaminan bahwa nilai Rupiah tidak akan mengalami depresiasi
atau berfluktuasi secara signifikan di masa mendatang.
Perseroan secara rutin memantau fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing, khususnya Dolar AS dan
Yen Jepang dan memiliki kebijakan untuk melindungi seluruh pinjaman dalam valuta asing dengan menggunakan
instrumen derivatif cross currency swap. Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan mencatatkan pinjaman
dalam Dolar AS sebesar USD 429.000.000 dan JPY 21.100.000.000, dan seluruhnya telah dilindung nilai.
3. PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI DALAM JANGKA WAKTU 2 (DUA) TAHUN BUKU TERAKHIR
Tidak terdapat perubahan kebijakan akuntansi yang signifikan terkait penyusunan laporan keuangan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.
30
Page 55
4. ANALISIS LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF
Tabel berikut merupakan tabel pendapatan, beban, laba tahun berjalan dan laba komprehensif tahun berjalan
Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023:
Hasil kegiatan usaha
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2024 31 Desember 2023
PENDAPATAN
Pendapatan
Pihak ketiga 3.881.415 2.846.579
Pendapatan lain-lain
Pihak berelasi 7.384 12.398
Pihak ketiga 93.915 75.919
JUMLAH PENDAPATAN 3.982.714 2.934.896
BEBAN
Gaji dan tunjangan karyawan
Pihak berelasi (36.347) (30.915)
Pihak ketiga (749.957) (638.048)
Penambahan cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan (1.349.063) (912.774)
Beban keuangan
Pihak berelasi (257.034) (126.046)
Pihak ketiga (535.236) (423.766)
Beban umum dan administrasi
Pihak berelasi (45.919) (50.809)
Pihak ketiga (681.418) (600.498)
JUMLAH BEBAN (3.654.974) (2.782.856)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 327.740 152.040
BEBAN PAJAK PENGHASILAN
Kini (33.176) (34.976)
Tangguhan (42.502) 1.870
(75.678) (33.106)
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN 252.062 118.934
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN, SETELAH PAJAK PENGHASILAN:
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
Pengukuran kembali aktuarial atas liabilitas imbalan pascakerja 15.106 (12.728)
Pajak penghasilan terkait pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi (3.323) 2.800
11.783 (9.928)
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
Lindung nilai arus kas:
Bagian efektif dari perubahan nilai wajar 102.149 (16.625)
Jumlah yang ditransfer ke laba rugi (52.216) 39.425
Pajak penghasilan terkait pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi (10.985) (5.016)
38.948 17.784
Penghasilan komprehensif lain, setelah pajak penghasilan 50.731 7.856
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 302.793 126.790
Laba bersih per saham (dalam Rupiah penuh) 51.608 24.351
31
Page 56
Tabel di bawah ini menyajikan informasi mengenai komponen dari pendapatan untuk masing-masing periode
di bawah ini:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2024 31 Desember 2023
Pendapatan
Pendapatan pembiayaan konsumen 3.352.747 2.393.752
Jasa administrasi 312.022 275.335
Komisi dari perusahaan asuransi 130.194 108.198
Pendapatan denda 76.651 52.606
Penerimaan/pemulihan kembali atas piutang yang telah dihapusbukukan 9.801 16.688
Sub total 3.881.415 2.846.579
Pendapatan lain-lain
Pihak berelasi 7.384 12.398
Pihak ketiga 93.915 75.919
Sub total 101.299 88.317
Jumlah pendapatan 3.982.714 2.934.896
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Pendapatan. Pendapatan Perseroan mengalami kenaikan sebesar 35,7% menjadi Rp3.982.714 juta pada tahun
2024 dari sebelumnya Rp2.934.896 juta pada tahun 2023. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan
pada pendapatan pembiayaan konsumen dan jasa administrasi.
• Pendapatan pembiayaan konsumen. Pendapatan pembiayaan konsumen mengalami kenaikan sebesar
40,1% menjadi Rp3.352.747 juta pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp2.393.752 juta pada tahun 2023.
Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan penyaluran pembiayaan kepada konsumen.
• Jasa administrasi. Jasa administrasi mengalami kenaikan sebesar 13,3% menjadi Rp312.022 juta pada
tahun 2024 dari sebelumnya Rp275.335 juta pada tahun 2023, sejalan dengan meningkatnya penyaluran
pembiayaan Perseroan di tahun 2024.
• Komisi dari perusahaan asuransi. Komisi dari perusahaan asuransi mengalami kenaikan sebesar
20,3% menjadi Rp130.194 juta pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp108.198 juta pada tahun 2023.
Kenaikan ini terutama sejalan dengan meningkatanya penyaluran pembiayaan Perseroan di tahun 2024,
yang mengakibatkan peningkatan jumlah unit pembiayaan yang diasuransikan.
• Penerimaan/pemulihan kembali atas piutang yang telah dihapusbukukan. Penerimaan/pemulihan kembali
atas piutang yang telah dihapusbukukan mengalami penurunan sebesar 41,3% menjadi Rp9.801 juta pada
tahun 2024 dari sebelumnya Rp16.688 juta pada tahun 2023. Penurunan tersebut terutama disebabkan
oleh menurunnya jumlah kontrak yang dipulihkan kembali atas piutang yang telah dihapusbukukan.
• Pendapatan lain-lain. Pendapatan lain-lain mengalami kenaikan sebesar 14,7% menjadi Rp101.299 juta
pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp88.317 juta pada tahun 2023. Peningkatan ini terutama disebabkan
oleh kenaikan pendapatan bunga rekening giro.
32
Page 57
Tabel di bawah ini menyajikan informasi mengenai komponen dari beban untuk masing-masing periode di bawah ini:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2024 31 Desember 2023
Gaji dan tunjangan karyawan
Pihak berelasi 36.347 30.915
Pihak ketiga 749.957 638.048
Penambahan cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan 1.349.063 912.774
Beban keuangan
Pihak berelasi 257.034 126.046
Pihak ketiga 535.236 423.766
Beban umum dan administrasi
Pihak berelasi 45.919 50.809
Pihak ketiga 681.418 600.498
Jumlah 3.654.974 2.782.856
Beban. Beban Perseroan mengalami peningkatan sebesar 31,3% menjadi Rp3.654.974 juta pada tahun 2024
dari sebelumnya Rp2.782.856 juta pada tahun 2023. Hal ini terutama disebabkan oleh penambahan cadangan
kerugian penurunan nilai aset keuangan.
• Gaji dan tunjangan karyawan. Gaji dan tunjangan karyawan mengalami peningkatan sebesar 17,5% menjadi
Rp786.304 juta pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp668.963 juta pada tahun 2023, terutama disebabkan
oleh kenaikan jumlah karyawan dan kenaikan gaji tahunan karyawan.
• Penambahan cadangan kerugian kredit ekspektasian. Penambahan cadangan kerugian kredit ekspektasian
mengalami peningkatan sebesar 47,8% menjadi Rp1.349.063 juta pada tahun 2024 dari sebelumnya
Rp912.774 juta pada tahun 2023, yang terutama disebabkan oleh meningkatnya piutang pembiayaan
Perseroan.
• Beban keuangan. Beban keuangan mengalami peningkatan sebesar 44,1% menjadi Rp792.270 juta pada
tahun 2024 dari sebelumnya Rp549.812 juta pada tahun 2023. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
meningkatnya jumlah pinjaman yang diterima Perseroan pada tahun 2024 sejalan dengan peningkatan
jumlah pembiayaan baru Perseroan.
• Beban umum dan administrasi. Beban umum dan administrasi mengalami peningkatan sebesar 11,7%
menjadi Rp727.337 juta pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp651.307 juta pada tahun 2023. Peningkatan
ini terutama disebabkan oleh meningkatnya kerugian penyelesaian piutang lain-lain dan beban registrasi
dan perizinan, sehubungan dengan meningkatnya pendaftaran fidusia untuk piutang pembiayaan baru.
Laba Sebelum Pajak Penghasilan. Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan di atas, laba sebelum pajak
penghasilan Perseroan mengalami peningkatan sebesar 115,6% menjadi Rp327.740 juta pada tahun 2024 dari
sebelumnya Rp152.040 juta pada tahun 2023.
Beban pajak penghasilan. Beban pajak penghasilan meningkat sebesar 128,6% menjadi Rp75.678 juta pada
tahun 2024 dari sebelumnya Rp33.106 juta pada tahun 2023.
Laba Bersih Tahun Berjalan. Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan di atas, laba bersih tahun berjalan
Perseroan mengalami peningkatan sebesar 111,9% menjadi Rp252.062 juta pada tahun 2024 dari sebelumnya
Rp118.934 juta pada tahun 2023. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya pendapatan
pembiayaan sebesar 40,1% dari Rp2.393.752 juta menjadi Rp3.352.747 juta.
Penghasilan komprehensif lain. Penghasilan komprehensif lain naik sebesar 545,8% menjadi Rp50.731 juta
pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp7.856 juta pada tahun 2023. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh
meningkatnya bagian efektif dari perubahan nilai wajar dan pengukuran kembali aktuarial atas liabilitas imbalan
pasca kerja.
33
Page 58
Laba Komprehensif Tahun Berjalan. Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan di atas, laba komprehensif
tahun berjalan mengalami peningkatan sebesar 138,8% menjadi Rp302.793 juta pada tahun 2024 dari sebelumnya
Rp126.790 juta pada tahun 2023.
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki komponen penting dari pendapatan atau
beban lainnya yang dianggap perlu oleh Perseroan dalam rangka mengetahul hasil usaha.
Aset, Liabilitas dan Ekuitas
Aset
Tabel berikut ini memperlihatkan komposisi aset Perseroan per 31 Desember 2024 dan 2023:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2024 31 Desember 2023
ASET
Kas dan setara kas
Pihak berelasi 478.403 153.282
Pihak ketiga 152.578 405.424
Piutang pembiayaan – bersih
Pihak ketiga 13.552.235 11.740.600
Piutang lain-lain – bersih
Pihak berelasi 335 246
Pihak ketiga 127.081 131.940
Aset derivatif
Pihak berelasi 53.520 3.100
Pihak ketiga 194.128 87.128
Klaim pengembalian pajak 21.322 -
Aset pajak tangguhan - bersih 53.406 110.216
Aset tetap – bersih 292.744 295.965
Aset lain-lain
Pihak berelasi 8.718 8.793
Pihak ketiga 130.608 114.891
JUMLAH ASET 15.065.078 13.051.585
Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023
Jumlah aset Perseroan mengalami peningkatan sebesar 15,4% menjadi Rp15.065.078 juta per 31 Desember 2024
dari sebelumnya Rp13.051.585 juta pada tanggal 31 Desember 2023. Peningkatan tersebut terutama berasal dari
peningkatan piutang pembiayaan – bersih sebesar 15,4% menjadi Rp13.552.235 juta per 31 Desember 2024 dari
sebelumnya Rp11.740.600 juta per 31 Desember 2023, sejalan dengan peningkatan jumlah pembiayaan baru
Perseroan di tahun 2024. Kenaikan tersebut sebagian di-offset dengan penurunan aset pajak tangguhan – bersih
sebesar 51,5% menjadi Rp53.406 juta per 31 Desember 2024 dari sebelumnya Rp110.216 juta per 31 Desember
2023 sebagai dampak dari penerapan Peraturan Menteri Keuangan No.74 Tahun 2024 Tentang Pembentukan
Cadangan Piutang Tak Tertagih yang Boleh Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto.
34
Page 59
Liabilitas
Tabel berikut memperlihatkan komposisi liabilitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 dan 2023:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2024 31 Desember 2023
LIABILITAS
Pinjaman yang diterima
Pihak berelasi 3.940.799 1.618.680
Pihak ketiga 6.082.645 6.642.629
Utang pajak penghasilan 9.183 28.256
Beban yang masih harus dibayar
Pihak berelasi 52.664 22.264
Pihak ketiga 157.990 151.263
Liabilitas derivatif
Pihak berelasi 16.076 26.181
Pihak ketiga 175.209 142.807
Liabilitas imbalan pascakerja 218.898 201.715
Liabilitas lain-lain
Pihak berelasi 25.191 42.224
Pihak ketiga 235.317 250.522
JUMLAH LIABILITAS 10.913.972 9.126.541
Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023
Jumlah liabilitas mengalami peningkatan sebesar 19,6% menjadi Rp10.913.972 juta per 31 Desember 2024 dari
sebelumnya Rp9.126.541 juta per 31 Desember 2023. Peningkatan tersebut terutama berasal dari peningkatan
pinjaman yang diterima sebesar 21,3% menjadi Rp10.023.444 juta per 31 Desember 2024 dari sebelumnya
Rp8.261.309 juta per 31 Desember 2023. Peningkatan pinjaman yang diterima tersebut sejalan dengan
peningkatan penyaluran pembiayaan baru Perseroan.
Ekuitas
Tabel berikut memperlihatkan komposisi ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 dan 2023:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2024 31 Desember 2023
EKUITAS
Modal saham 2.442.060 2.442.060
Tambahan modal disetor 887.186 887.186
Lindung nilai arus kas 20.592 (18.356)
Saldo laba
Telah ditentukan penggunaannya 488.412 488.412
Belum ditentukan penggunaannya 312.856 125.742
JUMLAH EKUITAS 4.151.106 3.925.044
Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023
Ekuitas Perseroan mengalami peningkatan sebesar 5,8% menjadi Rp4.151.106 juta per 31 Desember 2024 dari
sebelumnya Rp3.925.044 juta per 31 Desember 2023, terutama disebabkan oleh kenaikan saldo laba Perseroan
pada tahun 2024.
35
Page 60
5. SEGMEN OPERASI
Perseroan mengelola kegiatan operasi dan mengidentifikasi segmen yang dilaporkan berdasarkan wilayah
geografis yang terdiri dari Kantor Pusat, 137 kantor cabang, dan 115 jaringan pemasaran yang terbagi menjadi
beberapa area, yaitu Jabodetabeka (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Karawang), Sumatera, Jawa
Timur dan Bali, Kalimantan dan Sulawesi, Jawa Barat dan Banten, dan Jawa Tengah. Beberapa wilayah yang
memiliki karakteristik serupa, diagregasikan dan dievaluasi secara berkala oleh manajemen.
Informasi utama yang berkaitan dengan tinjauan segmen operasi disajikan untuk tahun 2024 dan 2023.
(dalam jutaan Rupiah)
Pasar Geografis
2024 % 2023 %
Jabodetabeka 583.889 17,42 470.079 19,64
Kalimantan dan Sulawesi 552.569 16,48 345.296 14,42
Sumatera 722.111 21,54 515.858 21,55
Jawa Barat dan Banten 615.066 18,35 445.004 18,59
Jawa Timur dan Bali 446.837 13,33 303.908 12,70
Jawa Tengah 432.275 12,88 313.607 13,10
Jumlah 3.352.747 100,00 2.393.752 100,00
Seluruh pendapatan Perseroan berasal dari pelanggan atau pihak lain yang berdomisili di Indonesia. Pendapatan
pembiayaan konsumen mengalami kenaikan sebesar 40,1% menjadi Rp3.352.747 juta pada tahun 2024 dari
sebelumnya Rp2.393.752 juta pada tahun 2023.
Kontribusi terbesar terhadap total pendapatan pembiayaan konsumen berasal dari wilayah Sumatera sebesar
21,54%, diikuti oleh Jawa Barat dan Banten sebesar 18,35%. Selanjutnya, Jabodetabek sebesar 17,42%,
Kalimantan dan Sulawesi sebesar 16,48%, Jawa Timur dan Bali sebesar 13,33%, dan Jawa Tengah sebesar 12,88%
yang turut memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan pendapatan Perseroan di tahun 2024.
Perseroan menunjukkan tren pertumbuhan positif di berbagai segmen geografis, dimana pada tahun 2024
Perseroan melakukan ekspansi di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi yang sejalan dengan strategi
bisnis Perseroan dalam memperluas pangsa pasarnya. Hal ini sejalan dengan upaya Perseroan untuk terus
memperluas jaringan pemasaran, terutama di wilayah yang sebelumnya belum terjangkau, guna memperkuat
posisi dan daya saing di industri pembiayaan konsumen.
6. LIKUIDITAS DAN SUMBER PENDANAAN
Sumber likuiditas internal Perseroan terutama berasal dari pembayaran angsuran konsumen terkait dengan
transaksi pembiayaan konsumen. Selain itu, sumber likuiditas eksternal berasal dari pinjaman yang diperoleh
dari pihak ketiga. Pada tanggal 31 Desember 2024, sumber likuiditas material Perseroan yang berasal dari
pinjaman yang belum digunakan sebesar 43,6%. Penerbitan Obligasi akan turut menambah sumber likuiditas
Perseroan untuk kegiatan pembiayaan. Perseroan mendanai belanja modal maupun modal kerja di luar kegiatan
pembiayaan dengan menggunakan pinjaman yang diterima dari pihak ketiga dan pihak berelasi.
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan
atau komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau
penurunan yang material terhadap likuiditas Perseroan. Perseroan juga berkeyakinan bahwa Perseroan memiliki
modal kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan usahanya.
36
Page 61
Arus Kas
Tabel berikut ini memuat ikhtisar laporan arus kas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tahun yang berakhir
31 Desember 2024 dan 2023:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2024 31 Desember 2023
Kas bersih digunakan untuk aktivitas operasi (1.380.098) (4.209.405)
Kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi (93.355) (66.525)
Kas bersih diperoleh dari aktivitas pendanaan 1.545.625 4.322.193
Kenaikan bersih kas dan setara kas 72.172 46.263
Kas dan setara kas awal tahun 558.706 512.544
Pengaruh fluktuasi kurs mata uang asing pada kas dan setara kas 103 (101)
Kas dan setara kas akhir tahun 630.981 558.706
Arus kas dari aktivitas operasi
Kas bersih digunakan untuk aktivitas operasi sebesar Rp1.380.098 juta pada tahun 2024 terdiri dari penerimaan
kas dari transaksi pembiayaan sebesar Rp10.153.784 juta, transaksi kerjasama pembiayaan bersama without
recourse sebesar Rp2.034.010 juta, penyelesaian piutang lain-lain sebesar Rp338.430 juta, komisi dari perusahaan
asuransi sebesar Rp129.760 juta, denda dari pelanggan sebesar Rp76.651 juta, dan pendapatan bunga sebesar
Rp20.002 juta; dan pengeluaran kas untuk transaksi pembiayaan konsumen sebesar Rp11.824.583 juta, transaksi
kerjasama pembiayaan bersama without recourse sebesar Rp217.654 juta, beban usaha sebesar Rp1.284.464
juta, beban bunga atas pinjaman yang diterima sebesar Rp730.433 juta, dan beban lain-lain sebesar Rp2.031 juta.
Kas bersih digunakan dari aktivitas operasional sebesar Rp4.209.405 juta pada tahun 2023 terdiri dari penerimaan
kas dari transaksi pembiayaan sebesar Rp6.888.738 juta, penerimaan dari penyelesaian piutang lain-lain sebesar
Rp108.807 juta, komisi dari perusahaan asuransi sebesar Rp107.190 juta, denda dari pelanggan sebesar
Rp52.606 juta, pendapatan bunga sebesar Rp18.716 juta, dan referral fees sebesar Rp20 juta; dan pengeluaran
kas untuk transaksi pembiayaan konsumen sebesar Rp9.836.253 juta, beban usaha sebesar Rp1.067.443 juta,
beban bunga atas pinjaman yang diterima sebesar Rp432.063 juta, dan beban lain-lain sebesar Rp44.558 juta.
Arus kas dari aktivitas investasi
Kas bersih yang digunakan Perseroan untuk aktivitas investasi sebesar Rp93.355 juta pada tahun 2024, berubah
dari kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi sebesar Rp66.525 juta pada tahun 2023. Arus kas yang
digunakan untuk aktivitas investasi pada tahun 2024 merupakan arus kas untuk perolehan aset tetap sebesar
Rp93.799 juta dan hasil penjualan aset tetap sebesar Rp444 juta. Sedangkan arus kas yang digunakan untuk
aktivitas investasi pada tahun 2023 merupakan arus kas untuk perolehan aset tetap sebesar Rp 67.398 juta dan
hasil penjualan aset tetap sebesar Rp873 juta.
Arus kas dari aktivitas pendanaan
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan sebesar Rp1.545.625 juta pada tahun 2024 terdiri dari
penerimaan dari pinjaman yang diterima sebesar Rp7.091.570 juta, pelunasan pinjaman yang diterima sebesar
Rp5.445.816 juta, pembayaran dividen kas sebesar Rp76.731 juta, dan pembayaran liabilitas sewa sebesar
Rp23.398 juta.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan sebesar Rp4.322.193 juta pada tahun 2023 terdiri dari
penerimaan dari pinjaman yang diterima sebesar Rp8.651.005 juta, pelunasan pinjaman yang diterima sebesar
Rp4.287.727 juta, pembayaran dividen kas sebesar Rp22.582 juta, dan pembayaran liabilitas sewa sebesar
Rp18.503 juta.
Aktivitas operasi, investasi dan pendanaan yang telah dijelaskan di atas mengakibatkan kas dan setara kas
Perseroan mengalami kenaikan menjadi Rp630.981 juta pada tanggal 31 Desember 2024 dari sebelumnya
Rp558.706 juta pada tanggal 31 Desember 2023.
37
Page 62
7. BELANJA MODAL
Belanja modal merupakan pengeluaran biaya yang digunakan untuk membeli tanah yang akan dipergunakan
Perseroan untuk menunjang kegiatan operasional Perseroan, membeli perlengkapan dan peralatan kantor,
komputer, serta membeli kendaraan bermotor Perseroan. Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, belanja
modal Perseroan adalah sebesar Rp83.969 juta dan Rp81.225 juta, dengan rincian sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 2023
Perbaikan gedung sewa 6.664 4.691
Peralatan kantor 4.808 4.211
Perabotan kantor 1.035 632
Kendaraan bermotor 532 1.480
Komputer 70.930 70.211
Jumlah 83.969 81.225
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Perseroan mempunyai utang atas pembelian aset tetap masing-
masing sebesar Rp3.996 juta dan Rp13.827 juta. Belanja modal diperoleh dari aktivitas operasional Perseroan
yaitu dari hasil penagihan piutang pembiayaan konsumen.
Pada tanggal 31 Maret 2025, Perseroan telah merealisasikan belanja modal sekitar Rp33.658 juta, atau terealisasi
sekitar 24% dari anggaran belanja modal, dan memiliki komitmen barang modal yang belum terealisasi sebesar
107.832 juta yang sebagian merupakan komitmen pembelian barang modal terkait dengan pembelian aset tetap.
Perseroan memperkirakan komitmen barang modal ini akan selesai pada direalisasi paling lambat pada tahun
2025. Pihak yang terlibat meliputi antara lain Netsol Technologies Ltd (NetSol). Sebagian besar belanja modal ini
dilakukan dalam mata uang Rupiah dan Perseroan berencana membiayai belanja modal ini dengan menggunakan
hasil penagihan piutang pembiayaan konsumen.
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki investasi barang modal yang
dikeluarkan dalam rangka pemenuhan persyaratan regulasi dan isu lingkungan hidup.
8. RISIKO SUKU BUNGA ACUAN
Perseroan terekspos pengaruh fluktuasi nilai tukar mata uang asing karena memiliki pinjaman bank yang
didenominasi dalam mata uang asing, yaitu Dolar Amerika Serikat dan Yen Jepang. Untuk mengantisipasi risiko
tingkat suku bunga dan risiko kurs mata uang asing, Perseroan telah menerapkan kebijakan lindung nilai secara
penuh (fully hedge) untuk pinjaman yang diterima dalam mata uang asing dan memiliki tingkat suku bunga
mengambang.
Eksposur bersih terhadap perubahan nilai tukar valuta asing Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024, adalah
sebagai berikut:
Setara dengan Rupiah
USD JPY (dalam jutaan Rupiah) (1)
Aset keuangan
Kas dan setara kas 364.560 10.387.382 6.955
Liabilitas keuangan
Pinjaman yang diterima (428.545.676) (20.964.806.084) (9.072.113)
Bunga yang masih harus dibayar (5.974.814) (102.183.488) (107.025)
(434.520.490) (21.066.989.572) (9.179.138)
Liabilitas keuangan bersih (434.155.929) (21.056.602.190) (9.172.183)
Kontrak cross currency swap 429.000.000 21.100.000.000 9.093.294
Eksposur, bersih (5.155.929) 43.397.810 (78.889)
Catatan:
(1) Kurs yang digunakan oleh Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah Rp16.162 per 1 US$ dan Rp10.236 per 100 JPY.
38
Page 63
Aset keuangan dan liabilitas keuangan Perseroan sebagian besar memiliki suku bunga tetap, kecuali pinjaman
yang diterima. Perseroan memiliki beberapa pinjaman bank yang dikenakan suku bunga mengambang dan dalam
mata uang asing, akan tetapi pinjaman-pinjaman tersebut seluruhnya telah dilindungi nilai dengan kontrak cross
currency swap dengan syarat dan kondisi yang sama dengan pinjaman-pinjaman yang diterima. Oleh karena itu,
perubahan suku bunga dan mata uang asing yang mungkin terjadi pada tanggal pelaporan, dengan variabel lain
dianggap tetap, tidak akan mempunyai dampak signifikan terhadap laba bersih dan ekuitas Perseroan.
9. Jumlah Pinjaman Yang Masih Terutang
Jumlah pinjaman yang masih terutang per 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp10.023.444 juta dengan analisis
jatuh tempo pinjaman sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
<1 bulan 1 - 3 bulan >3 - 12 bulan >1 – 3 tahun Jumlah
Pinjaman yang diterima 730.546 1.196.054 1.729.210 6.367.634 10.023.444
Informasi lebih lanjut mengenai fasilitas pinjaman dari perbankan dapat dilihat pada Bab III Prospektus ini
mengenai Pernyataan Utang.
10. MANAJEMEN RISIKO
Perseroan senantiasa menerapkan manajemen risiko dalam menghadapi risiko-risiko usaha, baik yang berasal
dari eksternal maupun internal Perseroan. Penerapan manajemen risiko Perseroan juga dilaksanakan dengan
melakukan prediksi dan balancing antara tingkat profitabilitas (loss ratio) dengan tingkat potensi terjadinya
kerugian (overdue ratio) dimana kesimpulan dari hasil prediksi tersebut merupakan landasan bagi manajemen
Perseroan untuk menerapkan rencana strategis pengendalian risiko yang akan dihadapi oleh Perseroan.
Sebagai bentuk penerapan manajemen risiko, Perseroan telah melakukan beberapa hal sebagai berikut :
• penerapan manajemen risiko likuiditas dengan menjaga posisi kas dan setara kas untuk menghadapi risiko
terkait pendanaan, risiko ekonomi, risiko perubahan nilai mata uang asing dan risiko krisis ekonomi global;
• penerapan manajemen risiko kredit dengan menentukan tingkat uang muka (down payment) serta pemberian
kredit dengan prinsip kehati-hatian untuk menghadapi risiko pembiayaan dan risiko operasional;
• penerapan manajemen risiko strategi, dengan memberikan suku bunga yang kompetitif, proses yang cepat
dan nyaman dan membina hubungan yang baik dengan dealer;
• penerapan manajemen risiko kepatuhan dan risiko hukum dengan membentuk tim compliance yang
memastikan bahwa Perseroan mematuhi peraturan Pemerintah, baik yang ada saat ini maupun di masa
yang akan datang; dan
• Dalam menghadapi risiko pasar terkait perubahan nilai tukar mata uang asing atau suku bunga pada masa
yang akan datang, Perseroan juga menerapkan kebijakan lindung nilai (hedging) dalam setiap pinjaman
dalam mata uang asing atau suku bunga mengambang.
Perseroan optimis bahwa kualitas penerapan manajemen risiko yang telah diterapkan oleh Perseroan dapat
meminimalisir secara efektif risiko-risiko yang dihadapi oleh Perseroan serta memastikan kelancaran kegiatan
operasional Perseroan dan tercapainya target pembiayaan yang diproyeksikan.
11. KEJADIAN ATAU TRANSAKSI YANG TIDAK NORMAL DAN JARANG TERJADI
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat kejadian atau transaksi yang tidak normal
dan jarang terjadi atau perubahan penting dalam ekonomi yang dapat mempengaruhi jumlah pendapatan dan
profitabilitas yang dilaporkan dalam laporan keuangan yang telah diaudit Akuntan Publik, sebagaimana tercantum
dalam Prospektus ini.
39
Page 64
12. DAMPAK PERUBAHAN HARGA
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak ada dampak perubahan harga terhadap pendapatan
bersih Perseroan serta laba operasi Perseroan.
13. KOMPONEN PENTING DARI PENDAPATAN ATAU BEBAN LAINNYA
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki komponen penting dari pendapatan atau
beban lainnya yang dianggap perlu oleh Perseroan dalam rangka mengetahui hasil usaha.
14. DAMPAK KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN INSTANSI LAINNYA
Kegiatan usaha Perseroan tunduk pada peraturan pemerintah yang mengatur mengenai pembiayaan konsumen
dan kebijakan pada industri otomotif khususnya sepeda motor. Dalam industri pembiayaan konsumen, OJK bagian
Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa
Keuangan Lainnya secara berkala mengeluarkan peraturan baru atau melakukan pembaharuan atas peraturan
sebelumnya sebagai langkah-langkah antisipatif dalam memperkuat industri pembiayaan, memelihara stabilitas
sistem keuangan dan melindungi konsumen serta masyarakat. Salah satu peraturan yang diterbitkan oleh OJK
untuk industri pembiayaan di penghujung tahun 2018 yang mempengaruhi bisnis Perseroan adalah POJK No. 35
tahun 2018, dimana peraturan ini menetapkan tentang kegiatan usaha Perseroan, ketentuan batasan insentif
kepada pihak ketiga, jumlah minimum rasio untuk tingkat kesehatan, ketentuan minimum DP dan NPF netto,
serta menyesuaikan hal-hal terkait dengan pengendalian fraud dan strategi anti-fraud.
Selain itu pada tahun 2022 Pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang tujuannya adalah untuk penguatan
local taxing power dan meningkatkan kualitas belanja daerah agar lebih efisien, produktif, dan akuntabel.
Salah satu kebijakan terkait perpajakan daerah yang diatur dalam UU ini adalah adanya kebijakan opsen yang
memperluas sinergi pemungutan dan mempercepat penyaluran pajak yang sebelumnya dibagihasilkan sehingga
dalam jangka panjang diharapkan tercapai peningkatan penerimaan pajak. Opsen adalah pungutan tambahan
pajak menurut persentase tertentu. Pada awal tahun 2025, pemerintah menerapkan ketentuan pajak daerah
tentang pungutan tambahan pajak kendaraan bermotor (opsen pajak) dan diantara ketiga jenis pajak daerah
yang dikenai opsen, terdapat dua opsen yang cukup mempengaruhi jumlah pembelian kendaraan bermotor yaitu
opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kebijakan pemerintah lainnya yang berpengaruh terhadap kinerja Perseroan adalah pembaharuan ketentuan
terkait pembentukan cadangan piutang tak tertagih yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto melalui PMK
Nomor 74 Tahun 2024 tentang “Pembentukan Cadangan tak tertagih yang boleh dikurangkan dari penghasilan
bruto”, dimana kebijakan ini bertujuan menyesuaikan peraturan perpajakan dengan Standar Akuntansi Keuangan,
khususnya penerapan PSAK 109 (“Instrumen Keuangan”) yang mulai berlaku untuk Tahun Pajak 2024. PMK ini
mengatur pembebanan cadangan piutang tak tertagih sesuai dengan PSAK 109 dan menggunakan model KKE
(“Kerugian Kredit Ekspektasian”) yang mengklasifikasikan dalam tiga tahap yaitu tahap 1 untuk aset keuangan
yang tidak ada peningkatan signifikan atas risiko kredit sejak pengakuan awal, tahap 2 untuk aset keuangan yang
terdapat peningkatan signifikan atas risiko kredit sejak pengakuan awal, dan tahap 3 untuk aset keuangan yang
mengalami penurunan nilai kredit. Namun, PMK 74 ini tetap mengatur batas maksimal Cadangan kerugian nilai
dari masing-masing tahap yang boleh dikurangkan dari penghasilan bruto. Selain itu, terdapat ketentuan khusus
terkait penghapusan piutang tak tertagih. Misalnya, piutang dapat dianggap tak tertagih jika sudah dilakukan
upaya maksimal penagihan atau telah dihapuskan berdasarkan perjanjian tertulis antara kreditur dan debitur.
40
Page 65
VI. FAKTOR RISIKO
Investasi pada Obligasi Perseroan memiliki sejumlah risiko. Para calon investor harus memperhatikan informasi
yang ada di dalam penjelasan mengenai faktor risiko ini dengan seksama, khususnya informasi mengenai risiko-
risiko usaha berikut, sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada Obligasi Perseroan. Risiko-risiko yang belum
diketahui Perseroan atau yang dianggap tidak material juga dapat mempengaruhi kegiatan usaha, arus kas, hasil
operasi, kondisi keuangan atau prospek usaha Perseroan. Harga pasar atas Obligasi Perseroan dapat turun
dikarenakan salah satu risiko ini, dan calon investor dapat kehilangan sebagian atau seluruh investasinya. Berikut
adalah faktor risiko usaha dan risiko umum yang disusun berdasarkan bobot risiko yang dihadapi Perseroan.
1. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA
PERSEROAN
Risiko Kredit
Dalam melaksanakan kegiatan pembiayaan multiguna, risiko utama yang dihadapi Perseroan adalah
ketidakmampuan konsumen untuk membayar kembali fasilitas pembiayaan yang diberikan, baik pokok pinjaman
maupun bunganya. Kelalaian atau ketidaklancaran konsumen dalam membayar fasilitas pembiayaan akan
menyebabkan tidak tertagihnya piutang pembiayaan konsumen sehingga dapat memberikan dampak negatif
terhadap kondisi keuangan dan kinerja Perseroan.
Perubahan kondisi perekonomian secara umum baik domestik maupun global, juga berpengaruh secara langsung
maupun tidak langsung terhadap kinerja Perseroan, antara lain perubahan tingkat suku bunga, tingkat pertumbuhan
ekonomi nasional, dan tingkat inflasi. Faktor makro ekonomi tersebut di atas secara umum akan mempengaruhi
kegiatan operasional Perseroan terutama pada penyaluran kredit, kualitas aset produktif, dan beban pendanaan,
yang pada akhirnya berisiko untuk menurunkan kemampuan Perseroan dalam mengembangkan usahanya.
2. RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG
YANG DAPAT MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari risiko-risiko yang dapat mengancam kelangsungan
usaha Perseroan (going concern). Risiko kegiatan usaha Perseroan yang disusun berdasarkan bobot dampak
masing-masing risiko terhadap kinerja Perseroan, yaitu sebagai berikut:
Risiko Operasional
Dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya, Perseroan menghadapi risiko kelalaian dalam menerapkan
sistem operasional, prosedur dan kontrol, terutama dalam melakukan analisa kelayakan pembiayaan kepada
konsumen dan pengawasan terhadap penagihan piutang. Dalam melakukan kegiatan usahanya, Perseroan
telah menerapkan sistem manajemen risiko untuk meminimalkan risiko operasional ini, sehingga apabila terjadi
kegagalan dalam sistem manajemen risiko Perseroan tersebut, maka hal ini dapat memberikan dampak negatif
terhadap daya saing dan kinerja Perseroan.
Perseroan juga memiliki back-up system dan Disaster Recovery Center dalam rangka mengantisipasi risiko yang
diakibatkan oleh gangguan internal dan eksternal. Apabila terjadi kegagalan dalam pengamanan sistem informasi
(database), maka hal ini dapat memberikan dampak negatif bagi kelangsungan berjalannya operasional Perseroan.
Risiko Strategis
Perseroan menghadapi risiko akibat kesalahan analisa strategis yang kurang komprehensif dan gagal dalam
mengantisipasi perubahan bisnis seperti perubahan tekonologi, kompetisi di pasar, penurunan daya beli dan/
atau kebutuhan konsumen, serta perubahan makroekonomi lainnya yang dapat memberikan dampak negatif
terhadap kondisi keuangan dan kinerja Perseroan.
41
Page 66
Besarnya tingkat persaingan pada bidang usaha ini dipengaruhi oleh strategi perusahaan pembiayaan dalam
memberikan pelayanan kepada konsumen, serta strategi penetrasi pasar yang dituju. Oleh karena itu, penerapan
strategi Perseroan yang kurang tepat akan berdampak kepada kinerja Perseroan di masa mendatang.
Risiko Pasar
Sebagian besar utang Perseroan menggunakan mata uang asing, sehingga perubahan nilai tukar mata uang
asing yang cukup material dapat berpotensi menimbulkan kerugian dan dapat berdampak negatif terhadap
kinerja keuangan Perseroan. Untuk menghilangkan risiko atas perubahan nilai tukar mata uang asing tersebut,
Perseroan selalu melakukan lindung nilai atas semua utang Perseroan yang menggunakan mata uang asing.
Perseroan memiliki utang bank dengan suku bunga tetap maupun floating. Utang bank dengan suku bunga floating
dapat berpotensi menimbulkan kerugian dan dapat berdampak negatif terhadap kinerja keuangan Perseroan
karena terpapar risiko suku bunga. Untuk mengelola risiko atas perubahan suku bunga dari utang bank tersebut,
Perseroan selalu melakukan lindung nilai atas semua utang Perseroan dengan suku bunga floating.
Risiko Kepatuhan
Perseroan harus memiliki metode untuk memastikan bahwa Direksi dan Dewan Komisaris yang ditetapkan oleh
pemegang saham tidak memiliki benturan kepentingan terhadap aktivitas bisnis Perseroan dan membawa dampak
negatif bagi kinerja Perseroan. Selain itu, Perseroan harus mematuhi dan melaksanakan peraturan perundang-
undangan dan ketentuan yang berlaku.
Perseroan perlu memiliki pedoman kerja dan tata tertib atas Dewan Komisaris dan Direksi yang perlu dilakukan
pengkinian setiap waktu agar dapat meminimalisir terjadinya potensi kegagalan dalam pelaksanaan tata kelola
yang baik, ketidaktepatan gaya manajemen, dan lingkungan pengendalian. Selain itu, Perseroan juga perlu
membuat peraturan untuk dapat mengatur perilaku organ-organ Perseroan. Apabila tidak terdapat pedoman atau
peraturan tersebut, maka dapat berdampak negatif terhadap kinerja Perseroan. Perseroan dalam menjalankan
kegiatan bisnisnya senantiasa mematuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan peraturan otoritas lain yang
terkait.
Risiko Hukum
Perseroan dalam membuat perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga, senantiasa dievaluasi terlebih dahulu oleh
Unit Kerja Corporate Legal dan Unit Kerja Compliance guna melindungi hak dan kepentingan para pihak serta
memenuhi ketentuan yang diatur oleh otoritas terkait ataupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, kaji ulang dan pengkinian standar perjanjian oleh Perseroan dilakukan seiring dengan perkembangan
bisnis dan juga ketentuan peraturan yang berlaku untuk dapat menghindari risiko yang disebabkan karena adanya
kelemahan aspek hukum, kelemahan aspek dokumentasi hukum atau ketidakpatuhan terhadap peraturan.
Risiko Reputasi
Dalam menghindari risiko yang terjadi karena adanya publikasi negatif atau persepsi negatif terhadap Perseroan
sehingga mengakibatkan menurunnya tingkat kepercayaan pemangku kepentingan, Perseroan senantiasa
menyediakan kanal komunikasi resmi yang difungsikan secara khusus untuk menangani keluhan konsumen,
seperti call center, customer service officer, layanan surat dan email, maupun informasi di media sosial. Semua
keluhan konsumen yang diterima oleh Perseroan akan segera ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan prosedur
internal yang berlaku, serta memberikan solusi atau upaya penyelesaian yang terbaik kepada konsumen.
42
Page 67
3. RISIKO UMUM
Perseroan juga tidak lepas dari risiko eksternal yang berlaku umum terkait dengan sektor usaha yang dijalankan.
Risiko tersebut antara lain:
Perubahan ekonomi regional maupun global dapat menimbulkan dampak merugikan yang material terhadap
ekonomi Indonesia dan kegiatan usaha Perseroan.
Penurunan perekonomian global yang signifikan dan berlanjut, termasuk perekonomian Indonesia, dapat
menimbulkan dampak merugikan yang material terhadap kegiatan pembiayaan Perseroan serta dapat menimbulkan
dampak merugikan yang material terhadap kegiatan usaha, kinerja operasional, kondisi keuangan dan prospek
Perseroan. Selain itu, rendahnya ketersediaan kredit secara umum serta rendahnya kepercayaan pada pasar
keuangan sehubungan dengan penurunan pasar, dapat menimbulkan dampak merugikan yang material terhadap
kemampuan Perseroan untuk membiayai kebutuhan modal kerja, yang pada akhirnya dapat berdampak negatif
secara material, bahkan dapat merugikan bisnis, kondisi keuangan dan kinerja operasional Perseroan.
Bisnis Perseroan tunduk pada berbagai peraturan dan perubahan undang-undang dan peraturan saat ini atau
di masa depan dapat membatasi kemampuan Perseroan mengoperasikan bisnis Perseroan sebagaimana yang
dilakukan saat ini.
Perseroan pada saat ini menjalankan Kegiatan Usahanya di Indonesia, dengan mengikuti peraturan dan ketentuan
yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Pemerintah dapat mengeluarkan peraturan atau ketentuan yang
secara langsung maupun tidak langsung dapat menimbulkan dampak merugikan yang material terhdap kegiatan
usaha, kinerja opersional, kondisi keuangan dan prospek Perseroan.
Pada saat ini tren perkembangan pembiayaan Perseroan memiliki korelasi yang positif dengan penjualan
kendaraan bermotor dimana sebagian besar kendaraan bermotor tersebut diproduksi diluar wilayah Indonesia,
sehingga apabila terdapat peraturan atau ketentuan dari negara produsen kendaraan bermotor yang melarang
atau membatasi hal tersebut, maka hal tersebut dapat memberikan dampak negatif pada kelangsungan usaha
Perseroan.
Depresiasi nilai tukar Rupiah dapat membawa dampak negatif terhadap kinerja operasional dan kondisi keuangan
Perseroan.
Salah satu penyebab utama krisis ekonomi yang terjadi di pertengahan tahun 1997 adalah depresiasi dan volatilitas
nilai tukar Rupiah terhadap mata uang lain, seperti Dolar AS. Meskipun nilai tukar Rupiah mulai stabil, mata uang
Rupiah terus berfluktuasi secara signifikan. Pada tanggal 31 Desember 2024, kurs tengah Bank Indonesia adalah
Rp16.162 per Dolar Amerika Serikat. Tidak ada jaminan bahwa nilai Rupiah tidak akan mengalami depresiasi
atau berfluktuasi secara signifikan di masa mendatang.
Perseroan secara rutin memantau fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing, khususnya Dolar AS dan
Yen Jepang dan memiliki kebijakan untuk melindungi seluruh pinjaman dalam valuta asing dengan menggunakan
instrumen derivatif cross currency swap. Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan mencatatkan pinjaman
dalam Dolar AS sebesar USD 429.000.000 dan JPY 21.100.000.000, dan seluruhnya telah dilindung nilai.
Dari waktu ke waktu, Perseroan mungkin terlibat dalam perselisihan hukum dan litigasi lain sehubungan dengan
kegiatan usahanya
Perseroan mungkin dapat diminta untuk menjawab atau melakukan perlawanan atas tuntutan tersebut yang
dapat mengalihkan aset milik Perseroan. Tidak ada jaminan bahwa perlawanan Perseroan akan berhasil dan
Perseroan dapat diminta untuk membuat penyelesaian yang material. Hal ini dapat berdampak negatif secara
material terhadap kondisi ekonomi, arus kas, hasil operasional dan reputasi Perseroan.
43
Page 68
4. RISIKO BAGI INVESTOR
Risiko yang dihadapi investor Pemegang Obligasi adalah:
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum yang antara lain disebabkan karena
tujuan pembelian obligasi sebagai investasi jangka panjang.
2. Risiko gagal bayar yang disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Bunga
Obligasi serta Pokok Obligasi pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi
ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi yang merupakan dampak dari
memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH FAKTOR RISIKO USAHA DAN RISIKO UMUM
DISUSUN BERDASARKAN BOBOT RISIKO YANG DIHADAPI PERSEROAN.
44
Page 69
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
AUDITOR INDEPENDEN
Tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak material terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha
Perseroan setelah tanggal Laporan Auditor Independen tertanggal 25 April 2025 hingga tanggal Pernyataan
Pendaftaran ini dinyatakan efektif, untuk laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan (a member firm of KPMG International),
yang masing-masing ditandatangani oleh Novie, S.E., CPA (Izin Akuntan Publik No. AP.1212) dan Liana Lim, S.E.,
CPA (Izin Akuntan Publik No. AP.0851) dengan opini tanpa modifikasian.
45
Page 70
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA,
SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan berkedudukan di Jakarta didirikan secara sah dengan nama PT Summit Sinar Mas Finance berdasarkan
akta Perseroan Terbatas PT Summit Sinar Mas Finance No. 214 tanggal 20 September 1990 jo. Akta Perubahan
Akta Pendirian PT Summit Sinar Mas Finance No. 194 tanggal 22 Oktober 1990, yang keduanya dibuat di hadapan
Mudofir Hadi, S.H., Notaris di Jakarta. Akta pendirian ini telah (i) mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman
Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2-6214.HT.01.01.TH.90 tanggal 30 Oktober 1990; (ii) telah
didaftarkan dalam buku register di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dibawah No.865/Not/ 1990/
PN.JKT.SEL dan No. 866/Not/1990/PN.JKT.SEL, yang keduanya tertanggal 7 November 1990; dan (iii) telah
diumumkan dalam BNRI No. 99 tanggal 11 Desember 1990 Tambahan BNRI No. 5041 (“Akta Pendirian”).
Berikut ini merupakan struktur permodalan dan susunan pemegang saham pada saat Perseroan didirikan:
Nilai Nominal Saham Seri A, Seri B, Seri C, Seri D, dan Seri E
Rp 10.000.000,00 per Saham
Keterangan Jumlah Nilai Nominal (%)
Jumlah Saham (Lembar)
(Rp)
Seri A Seri B Seri C Seri D Seri E
Modal Dasar 450 600 225 150 75 15.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. PT Sinar Mas Tunggal 450 - - - - 4.500.000.000 30,00
2. Sumitomo Corporation - 600 - - - 6.000.000.000 40,00
3. Sumisho Lease Co., Ltd - - 225 - - 2.250.000.000 15,00
4. Sumisho Auto Lease Co., Ltd - - - 150 - 1.500.000.000 10,00
5. The Sumitomo Trust & Banking Company Limited - - - - 75 750.000.000 5,00
Jumlah Saham Ditempatkan dan Disetor Penuh 450 600 225 150 75 15.000.000.000 100,00
Saham Dalam Portepel - - - - - -
Pada Tahun 2003, Perseroan mengalami perubahan nama dari semula “PT Summit Sinar Mas Finance” menjadi
“PT Summit Oto Finance” sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran
Dasar PT Summit Sinar Mas Finance No. 113 tanggal 16 April 2003, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H sebagai
pengganti dari Sutjipto S.H., Notaris di Jakarta, yang telah (i) mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C-09371 HT.01.04.TH.2003 tanggal
29 April 2003; (ii) didaftarkan pada tanggal 17 Juli 2003 dalam Daftar Perusahaan dengan No. TDP 090316525194
di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Selatan No.852/RUB 09.03/VII/2003; dan (iii) diumumkan
dalam Tambahan BNRI No. 7636 dari BNRI No. 69 tanggal 29 Agustus 2003.
Anggaran Dasar Perseroan selanjutnya mengalami beberapa kali perubahan di mana perubahan anggaran dasar
Perseroan yang terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham
Perubahan Anggaran Dasar PT Summit Oto Finance No. 22 tanggal 27 Maret 2024 yang dibuat di hadapan Aryanti
Artisari S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, dan telah (i) diberitahukan dan diterima serta dicatat di dalam
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.03-0075025 tanggal
27 Maret 2024; (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0064588.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 27 Maret
2024 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia; dan (iii) diumumkan dalam Tambahan
BNRI No. 16959 dari BNRI No. 47 tanggal 11 Juni 2024 (”Akta No. 22/2024”). Berdasarkan Akta No. 22/2024,
para pemegang saham Perseroan telah menyetujui perubahan pasal 13 ayat (2) mengenai Direksi dan Pasal 20
ayat (5) mengenai Penggunaan Dana dan Pembagian Dividen.
46
Page 71
Berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan maksud dan tujuan Perseroan adalah bergerak dalam bidang
pembiayaan (aktivitas keuangan). Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan
kegiatan usaha sebagai berikut (i) pembiayaan investasi; (ii) pembiayaan modal kerja; (iii) pembiayaan multiguna;
(iv) kegiatan usaha pembiayaan lain berdasarkan persetujuan ojk; (v) sewa operasi (operating lease); dan/atau
(vi) kegiatan berbasis fee sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di sektor jasa
keuangan, namun kegiatan usaha yang saat ini telah benar-benar dijalankan adalah pembiayaan konsumen yang
berupa pembiayaan investasi, pembiayaan modal kerja, dan pembiayaan multiguna yang dilakukan dengan cara
pembelian dengan pembayaran secara angsuran, fasilitas modal usaha dan fasilitas dana.
Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya telah mendapatkan izin usaha dalam bidang usaha lembaga
pembiayaan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 556/KMK.017/1994 tanggal 10 November 1994.
2. PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN
Berikut adalah perkembangan struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan selama 2 (dua)
tahun terakhir sebelum Perseroan menyampaikan Pernyataan Pendaftaran:
Tahun 2016
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 20 tanggal 15 Februari 2016, di buat
di hadapan Aryanti Artisari S.H.,M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, dan telah (i) diberitahukan dan diterima serta
dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.03-0023488
tanggal 16 Februari 2016; (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0020148.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal
16 Februari 2016 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia; dan (iii) diumumkan dalam
Tambahan BNRI No. 1482/L dari BNRI No. 39 tanggal 17 Mei 2016 (“Akta No.20/2016”), para pemegang saham
Perseroan menyetujui (i) peningkatan modal ditempatkan dan disetor dari Rp1.625.729.000.000 (satu triliun enam
ratus dua puluh lima miliar tujuh ratus dua puluh sembilan juta Rupiah) menjadi Rp1.992.038.000.000 (satu triliun
sembilan ratus sembilan puluh dua miliar tiga puluh delapan juta Rupiah), yang terbagi atas 3.984.076 (tiga juta
sembilan ratus delapan puluh empat ribu tujuh puluh enam) saham, dengan nilai nominal masing-masing saham
sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu Rupiah) melalui penerbitan 732.618 (tujuh ratus tiga puluh dua ribu enam
ratus delapan belas) saham seri A dengan nilai nominal keseluruhan sebesar Rp366.309.000.000 (tiga ratus enam
puluh enam miliar tiga ratus sembilan juta Rupiah) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor dengan basis
dilusi penuh di Perseroan, yang akan diterbitkan kepada dan diambil bagian oleh PT Sinar Mas Multiartha Tbk
(saham yang diterbitkan), dan (ii) sehubungan dengan penerbitan saham yang diterbitkan, masing-masing dari
para pemegang saham setuju mengesampingkan hak untuk ditawarkan terlebih dahulu. Dari modal dasar telah
ditempatkan dan disetor penuh sejumlah 3.984.076 (tiga juta sembilan ratus delapan puluh empat ribu tujuh
puluh enam) saham dengan nilai nominal seluruhnya Rp1.992.038.000.000 (satu triliun sembilan ratus sembilan
puluh dua miliar tiga puluh delapan juta Rupiah), oleh para pemegang saham yang rincian serta nilai nominal
saham, sejumlah (i) 732.618 (tujuh ratus tiga puluh dua ribu enam ratus delapan belas) saham seri A, dengan
nilai nominal sebesar Rp366.309.000.000 (tiga ratus enam puluh enam miliar tiga ratus sembilan juta), dan
(ii) 3.251.458 (tiga juta dua ratus lima puluh satu ribu empat ratus lima puluh delapan) saham seri B, dengan
nilai nominal sebesar Rp1.625.729.000.000. (satu triliun enam ratus dua puluh lima miliar tujuh ratus dua puluh
sembilan juta). Sehingga struktur permodalan, susunan pemegang saham dan kepemilikan saham Perseroan
menjadi sebagai berikut:
Jumlah Nilai Nominal Rp500.000,-/saham
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal %
Saham Seri A Saham Seri B (Rp)
Modal Dasar 1.800.000 10.200.000 6.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Sinar Mas Multiartha Tbk 732.618 - 366.309.000.000 18,39
PT Summit Auto Group - 1.908.797 954.398.500.000 47,91
Sumitomo Corporation - 1.017.515 508.757.500.000 25,54
PT Sumitomo Indonesia - 325.146 162.573.000.000 8,16
Jumlah Modal Ditempatkan & Disetor Penuh 732.618 3.251.458 1.992.038.000.000 100,00
Jumlah Portepel 1.067.382 6.948.542 4.007.962.000.000
47
Page 72
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 12 tanggal 8 Maret 2016 yang di buat di hadapan
Aryanti Artisari S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, dan telah (i) diberitahukan dan diterima serta dicatat
di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.03-0029554
tanggal 8 Maret 2016; (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0029907.AH.01.11 Tahun 2016 tanggal
8 Maret 2016; oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia; dan (iii) diumumkan dalam
Tambahan BNRI No. 2168/L dari BNRI No. 59 tanggal 26 Juli 2016 (“Akta No.12/2016”), para pemegang saham
Perseroan menyetujui pengalihan saham miliki Sumitomo Corporation dan PT Sumitomo Indonesia kepada
Sumitomo Mitsui Banking Corporation dengan memperhatikan ketentuan hukum dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, sehingga struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan menjadi
sebagai berikut:
Jumlah Nilai Nominal Rp500.000,-/saham
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal %
Saham Seri A Saham Seri B (Rp)
Modal Dasar 1.800.000 10.200.000 6.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Sinar Mas Multiartha Tbk 732.618 - 366.309.000.000 18,39
PT Summit Auto Group - 1.908.797 954.398.500.000 47,91
Sumitomo Mitsui Banking Corporation - 1.342.661 671.330.500.000 33,70
Jumlah Modal Ditempatkan & Disetor Penuh 732.618 3.251.458 1.992.038.000.000 100,00
Jumlah Portepel 1.067.382 6.948.542 4.007.962.000.000
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 40 tanggal 22 Maret 2016 yang di buat di hadapan
Aryanti Artisari S.H M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, dan telah: (i) diberitahukan dan diterima serta dicatat
di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.03-0033648
tanggal 22 Maret 2016; (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0036536.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal
22 Maret 2016; oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia; (iii) diumumkan dalam Tambahan
BNRI No. 2167/L dari BNRI No. 59 tanggal 26 Juli 2016 (“Akta No.40/2016”), para pemegang saham Perseroan
menyetujui (i) peningkatan modal ditempatkan dan disetor menjadi Rp2.442.060.000.000 (dua triliun empat ratus
empat puluh dua miliar enam puluh juta Rupiah), yang terbagi atas 4.884.120 (empat juta delapan ratus delapan
puluh empat ribu seratus dua puluh) saham, dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp500.000
(lima ratus ribu Rupiah), yang terdiri dari (i) 732.618 (tujuh ratus tiga puluh dua ribu enam ratus delapan belas)
saham seri A dengan nilai nominal keseluruhan sebesar Rp366.309.000.000 (tiga ratus enam puluh enam miliar
tiga ratus sembilan juta Rupiah), (ii) 4.151.502 (empat juta seratus lima puluh satu ribu lima ratus dua) saham
seri B dengan nilai nominal keseluruhan sebesar Rp2.075.751.000.000 (dua triliun tujuh puluh lima miliar tujuh
ratus lima puluh satu juta Rupiah), sehingga struktur permodalan setelah peningkatan tersebut menjadi sebagai
berikut:
Jumlah Nilai Nominal Rp500.000,-/saham
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal %
Saham Seri A Saham Seri B (Rp)
Modal Dasar 1.800.000 10.200.000 6.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Sinar Mas Multiartha Tbk 732.618 - 366.309.000.000 15,00
PT Summit Auto Group - 2.437.176 1.218.588.000.000 49,90
Sumitomo Mitsui Banking Corporation - 1.714.326 857.163.000.000 35,10
Jumlah Modal Ditempatkan & Disetor Penuh 732.618 4.151.502 2.442.060.000.000 100,00
Jumlah Portepel 1.067.382 6.048.498 3.557.940.000.000
48
Page 73
Tahun 2024
Berdasarkan Akta No.22/2024, di mana para pemegang saham Perseroan telah menyetujui pengalihan saham
di mana pengalihan saham sebanyak 1.714.326 (satu juta tujuh ratus empat belas ribu tiga ratus dua puluh enam)
saham seri B milik Sumitomo Mitsui Banking Corporation dan sebanyak 776.575 (tujuh satus tujuh puluh enam
ribu lima ratus tujuh puluh lima) saham seri B kepada PT Bank SMBC Indonesia Tbk (d/h PT Bank BTPN Tbk),
sehingga struktur permodalan Perseroan menjadi adalah sebagai berikut:
Keterangan Jumlah Nilai Nominal Rp500.000,-/saham %
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal
(Rp)
Saham Seri A Saham Seri B
Modal Dasar 1.800.000 10.200.000 6.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Sinar Mas Multiartha Tbk 732.618 - 366.309.000.000 15,00
PT Summit Auto Group - 1.660.601 830.300.500.000 34,00
PT Bank SMBC Indonesia Tbk (d/h PT Bank BTPN Tbk) - 2.490.901 1.245.450.500.000 51,00
Jumlah Modal Ditempatkan & Disetor Penuh 732.618 4.151.502 2.442.060.000.000 100,00
Jumlah Portepel 1.067.382 6.048.498 3.557.940.000.000
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak ada perubahan pada kepemilikan saham Perseroan.
3. DOKUMEN PERIZINAN PERSEROAN
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan telah memperoleh izin-izin pokok sebagai berikut:
Nomor izin, tanggal penerbitan, dan
No. Dokumen perizinan Masa berlaku
instansi yang menerbitkan
1. Izin Usaha Lembaga No. 1601/KMK.013/1990 tanggal 28 Desember 1990 berdasarkan Selama menjalankan kegiatan usaha
Pembiayaan Keputusan Menteri Keuangan juncto Keputusan Menteri Keuangan
Republik Indonesia No. KEP-243/KM.6/2003 tanggal 30 Juni 2003
Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor
1601/KMK.013/1990
2. NIB Berbasis Resiko No.8120216291426 yang diterbitkan tanggal 12 Desember 2018 Selama menjalankan kegiatan usaha
3. Izin PKKPR No. 01122110213174040 tanggal 1 Desember 2021 yang diterbitkan Tidak memiliki jangka waktu
secara otomatis melalui sistem OSS ditandatangani oleh atas nama
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Menteri Investasi/Kepala Badan koordinasi Penanaman Modal
4. Tanda Daftar Sistem a. No. 812021629142600010001 tanggal 27 September 2023 yang Tidak memiliki jangka waktu
Elektronik (“TDPSE”) dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala Badan Koordinasi
Penanaman Modal
b. No. 000607.01/DJAI.PSE/05/2021 tanggal 07 Mei 2021 yang Tidak memiliki jangka waktu
dikeluarkan dan ditandatangani oleh Menteri Komunikasi dan
Informatika Republik Indonesia
49
Page 74
4. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA
A. PERJANJIAN KREDIT
Bank/
No Keterangan Perjanjian Jangka Waktu
Kreditur
1. Fasilitas kredit perbankan Perjanjian Fasilitas Perbankan No. 332/ PT Bank DBS Sampai dengan
dengan jumlah pokok PFP-DBSI/X/2009 tanggal Indonesia 31 Maret 2026 (tanggal
maksimum sebesar 7 Oktober 2009, dibuat di bawah tangan jatuh tempo)
Rp150.000.000.000,- (seratus dan telah dilegalisasi No. 107/L/X/2009
lima puluh miliar Rupiah) atau tanggal 7 Oktober 2009 dibuat di hadapan
ekuivalennya dalam mata uang Veronica Nataadmaja., S.H., M.Corp
Dollar Amerika Serikat. Admin., M.Com (Business Law), Notaris
di Jakarta, selanjutnya mengalami
beberapa kali perubahan, antara lain
berdasarkan Perubahan Ketiga atas
Perjanjian Fasilitas Perbankan No. 177/
PFPA-DBSI/X/1-2/2016 tanggal 6 Oktober
2016, dibuat di bawah tangan juncto
Perubahan Keenam atas Perjanjian
Fasilitas Perbankan No. 112/PFPA-
DBSI/V/1-2/2018 tanggal 25 Mei 2018,
dibuat di bawah tangan juncto Perubahan
Kesembilan atas Perjanjian Fasilitas
Perbankan No. 058/PFPA-DBSI/V/1-2/2021
tanggal 21 Mei 2021, dibuat di bawah
tangan juncto Perubahan Kesepuluh atas
Perjanjian Fasilitas Perbankan No. 120/
PFPA-DBSI/IV/1-2/2022 tanggal 19 April
2022, dibuat di bawah tangan juncto
Perubahan Ketigabelas atas Perjanjian
Fasilitas Perbankan No. 055/PFPA-DBSI/
III/1-2/2024 tanggal 14 Maret 2024,
dibuat di bawah tangan juncto Perubahan
Keempatbelas atas Perjanjian Fasilitas
Perbankan No. 182/PFPA-DBSI/VII/1-
2/2024 tanggal 17 Juli 2024, dibuat
di bawah tangan juncto Perubahan
Kelimabelas atas Perjanjian Fasilitas
Perbankan No. 112/PFPA-DBSI/V/1-2/2025
tanggal 27 Mei 2025, dibuat di bawah
tangan
2. Fasilitas pinjaman Loan Agreement tanggal 29 Maret 2023, 1. Deutsche Bank, 29 Maret 2026
berjangka dengan jumlah dibuat di bawah tangan AG, Cabang Tokyo
pokok maksimum sebesar (Bank/Kreditur);
JPY10.000.000.000,- (sepuluh dan
miliar Yen Jepang) (“Fasilitas 2. Deutsche Bank,
Kredit DB Tokyo”). Fasilitas AG Cabang
ini bersifat tidak berulang Jakarta (“Agen
(unrevolving) dan berjangka Penjamin”)
3. Fasilitas Pinjaman Perjanjian Kredit No. 2022-0002413 LT MUFG Bank Ltd 5 Maret 2026
Jangka Panjang sebesar tanggal 5 Maret 2022, dibuat di bawah
USD50.000.000,- (lima puluh tangan
juta Dollar Amerika Serikat).
Fasilitas ini bersifat tidak
berulang (unrevolving) dan
berjangka.
4. Fasilitas Pinjaman Perjanjian Kredit No. 2023-0002141 LT MUFG Bank Ltd 15 September 2026
Jangka Panjang sebesar tanggal 15 Maret 2023, dibuat di bawah
USD50.000.000,- (lima puluh tangan
juta Dollar Amerika Serikat).
Fasilitas ini bersifat tidak
berulang (unrevolving) dan
berjangka.
5. Fasilitas kredit sebesar Facility Agreement tanggal 19 Mei 2023, Bank of America, 36 bulan tehitung
USD40,000,000.- (empat puluh dibuat di bawah tangan selanjutnya National Association, sejak tanggal setiap
juta Dollar Amerika Serikat). mengalami perubahan berdasarkan Cabang Tokyo penggunaan/penarikan
Amendement Agreement No. 1 tanggal 22 fasilitas ini
Juli 2024, dibuat di bawah tangan
50
Page 75
Bank/
No Keterangan Perjanjian Jangka Waktu
Kreditur
6. Fasilitas kredit sebesar Perjanjian Perubahan dan Pernyataan PT Bank Mizuho 31 Juli 2025
Rp280.000.000.000,- atau Kembali No. 731/ARA/MZH/0713 tanggal Indonesia
jumlah yang setara dalam mata 31 Juli 2013, selanjutnya mengalami
uang Yen Jepang dan/atau beberapa kali perubahan, antara lain
Dollar Amerika Serikat. berdasarkan Perubahan No. 182/AMD/
MZH/0314 tanggal 26 Maret 2014, dibuat
di bawah tangan juncto Perubahan No.
154/AMD/MZH/0317 tanggal 13 Maret
2017, dibuat di bawah tangan juncto
Perubahan No. 787/AMD/MZH/0722
tanggal 29 Juli 2022, dibuat di bawah
tangan juncto Perubahan No. 695/AMD/
MZH/0724 tanggal 31 Juli 2024, dibuat
di bawah tangan juncto Perubahan No.
696/AMD/MZH/0724 tanggal 31 Juli 2024,
dibuat di bawah tangan
7. Fasilitas Kredit sebesar Amending and Restating Agreement Sumitomo Mitsui Trust 27 Februari 2026
USD20,000,000,- (dua puluh tanggal 28 Februari 2019, dibuat di Bank Limited, Cabang
juta Dollar Amerika Serikat) bawah tangan, selanjutnya mengalami Singapura
perubahan antara lain berdasarkan
Supplemental Agreement tanggal 15 Juli
2009, dibuat di bawah tangan juncto
Supplemental Agreement tanggal 15
Oktober 2009, dibuat di bawah tangan
juncto Supplemental Agreement tanggal
28 Februari 2014, dibuat di bawah tangan
juncto Supplemental Agreement tanggal
29 Februari 2016, dibuat di bawah tangan
juncto Supplemental Agreement tanggal
28 Februari 2020, dibuat di bawah tangan
juncto Supplemental Agreement tanggal
26 Februari 2021, dibuat di bawah tangan
juncto Supplemental Agreement tanggal
29 Februari 2024, dibuat di bawah tangan
juncto Supplemental Agreement tanggal 22
Juli 2024, dibuat di bawah tangan
8. Fasilitas Pinjaman Berjangka Amending and Restating Agreement an Sumitomo Mitsui Trust 29 Agustus 2025
Mata Uang Ganda Tanpa Uncommitted Revolving Credit Facility Bank Limited, Cabang
Komitmen sebesar Agreement tanggal 28 Februari 2019, Singapura
JPY500,000,000,- (lima ratus dibuat di bawah tangan, selanjutnya
juta Yen Jepang) mengalami perubahan antara lain
berdasarkan Supplemental Agreement
tanggal 28 Februari 2020, dibuat di bawah
tangan juncto Supplemental Agreement
tanggal 29 Februari 2024, dibuat di bawah
tangan juncto Supplemental Agreement
tanggal 22 Juli 2024, dibuat di bawah
tangan (selanjutnya disebut “PK SMTB
2”).
9. Fasilitas Pinjaman Berjangka US$50,000,000 Uncommitted Dual Sumitomo Mitsui Trust 31 Maret 2026
Mata Uang Ganda Tanpa Currency Term Loan Facility tanggal 4 Juni Bank Limited, Cabang
Komitmen, sebesar 2020, dibuat di bawah tangan, selanjutnya Singapura
USD50.000.000,- (lima pulluh mengalami perubahan berdasarkan
juta Dollar Amerika Serikat) Supplemental Agreement tanggal 23
atau nilai yang setara dengan Desember 2020, dibuat di bawah tangan
mata uang Jepang. juncto Supplemental Agreement tanggal 22
Juli 2024, dibuat di bawah tangan
10. Fasilitas Pinjaman Berjangka US$50,000,000 Uncommitted Dual Sumitomo Mitsui Trust 30 Desember 2026
Mata Uang Ganda Tanpa Currency Term Loan Facility tanggal Bank Limited, Cabang
Komitmen, sebesar 26 Mei 2023, dibuat di bawah tangan, Singapura
USD50.000.000,- (lima pulluh selanjutnya mengalami perubahan
juta Dollar Amerika Serikat) berdasarkan Supplemental Agreement
atau nilai yang setara dengan tanggal 22 Juli 2024, dibuat di bawah
mata uang Jepang. tangan
51
Page 76
Bank/
No Keterangan Perjanjian Jangka Waktu
Kreditur
11. 1. Fasilitas Kredit Lokal Akta Perjanjian Kredit No. 142 tanggal PT Bank Central Asia Fasilitas Kredit Lokal
(Rekening Koran), sebesar 14 April 2010, dibuat di hadapan Aulia Tbk (Rekening Koran):
Rp25.000.000.000,- (dua Taufani, S.H., Notaris di Jakarta, batas waktu penarikan/
puluh lima millar Ruplah). selanjutnya mengalami perubahan penggunaan atas
berdasarkan Akta Perubahan Keempat fasilitas kredit ini
2 Fasilitas installment Atas Perjanjian Kredit No. 16 tanggal sampai dengan 10
Loan V, sebesar 16 Oktober 2013, dibuat di hadapan September 2025.
Rp500.000.000.000,- Veronica Sandra Irawaty Purnadi, S.H.,
(lima ratus milliar Notaris di Jakarta juncto Akta Perubahan Fasilitas installment
Ruplah). Keempat Belas Atas Perjanjian Kredit No. Loan V: batas waktu
07 tanggal 25 September 2019, dibuat penarikan/penggunaan
3. Fasilitas installment di hadapan Veronica Sandra Irawaty atas fasilitas kredit ini
Loan VI, sebesar Purnadi, S.H., Notaris di Jakarta juncto telah berakhir.
Rp500.000.000.000,- Akta Perubahan Kedelapan Belas Atas
(lima ratus milliar Perjanjian Kredit No. 18 tanggal 27 Juli Pinjaman Installment
Ruplah). 2023, dibuat di hadapan Veronica Sandra Loan VI: batas waktu
Irawaty Purnadi, S.H., Notaris di Jakarta penarikan/penggunaan
4. Pinjaman Berjangka juncto Akta Perubahan Kesembilan Belas atas fasilitas kredit
Money Market 1, sebesar Atas Perjanjian Kredit No. 21 tanggal ini sampai dengan 29
Rp100.000.000.000,- 29 November 2024, dibuat di hadapan November 2025.
(seratus milliar Ruplah). Veronica Sandra Irawaty Purnadi, S.H.,
Notaris di Jakarta juncto Surat BCA No. Pinjaman Berjangka
5. Pinjaman Berjangka 40324/GBK/2025 tanggal 3 Juni 2025, Money Market 1: batas
Money Market 2, sebesar Perihal: Pemberitahuan perpanjangan waktu penarikan/
Rp225.000.000.000,- (dua batas waktu penarikan dan/atau penggunaan atas
ratus dua puluh lima milliar penggunaan fasilitas kredit dikeluarkan fasilitas kredit ini
Ruplah). dan ditandatangani oleh Senior Vice sampai dengan 10
President dan Relationship Manager Group September 2025.
Corporate Banking BCA
Pinjaman Berjangka
Money Market 2: batas
waktu penarikan/
penggunaan atas
fasilitas kredit ini
sampai dengan 10
September 2025.
12. Fasilitas kredit maksimal Surat BOA No. 01/34736/08/2017 tanggal Bank of America, N.A 365 hari terhitung
sebesar USD10.000.000,- 1 Agustus 2017, yang dikeluarkan dan Cabang Jakarta sejak tanggal
(sepuluh juta Dollar Amerika ditandatangani oleh Managing Director, penggunaan/penarikan
Serikat). Country Manager dan Director, Global fasilitas
Corporate and Investment Banking BOA
Jakarta dan telah disetujui oleh Perseroan
dengan turut ditandatangi oleh Presiden
Direktur Perseroan pada tanggal 9 Agustus
2017, selanjutnya mengalami perubahan
berdasarkan Surat No. 03/34736/VIII/2024
tanggal 27 Agustus 2024, dibuat di bawah
tangan
13. Fasilitas Term Loan/Pinjaman Surat Fasilitas (Tanpa Komitmen) No. Standard Charted Bank -jangka waktu fasilitas:
Berjangka Yang Berulang JKT/FBC/4164 tanggal 9 September Cabang Jakarta maksimum 36 bulan.
sebesar Rp100.000.000.000.- 2014, dibuat di bawah tangan juncto
(seratus miliar Rupiah). Ketentuan Kredit Induk (Tanpa Komitmen) -Periode Ketersediaan/
SCB, selanjutnya mengalami beberapa Penarikan sampai
kali perubahan, antara lain Perubahan dengan tanggal 31
Fasilitas (Tanpa Komitmen) No. JKT/ Maret 2026. Pada saat
FBA/5064 tanggal 30 April 2018, dibuat berakhirnya Periode
di bawah tangan juncto Perubahan atas Ketersediaan, Fasilitas
Surat Fasilitas (Tanpa Komitmen) No. JKT/ ini akan diperpanjang
TTC/6075/JKT/TTC/6075 tanggal 21 Maret secara otomatis untuk
2025, dibuat di bawah tangan basis periode setiap
12 bulan, kecuali
ditentukan lain oleh
Bank dari waktu ke
waktu
52
Page 77
Bank/
No Keterangan Perjanjian Jangka Waktu
Kreditur
14. 1. Fasilitas Term Loan 1 Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas PT Bank Permata Tbk Fasilitas Term Loan
(“Fasilitas TL-1), sebesar Perbankan (Ketentuan Khusus) No. 1 (“Fasilitas TL-1):
Rp300.000.000.000,- (tiga 5 tanggal 30 Maret 2023, dibuat di sampai dengan 30
ratus miliar Rupiah) hadapan Indra Wiguna, S.H., M.Kn., September 2026.
Notaris di Jakarta, selanjutnya mengalami
2. Fasilitas Term Loan 2 perubahan berdasarkan Akta Perubahan Fasilitas Term Loan
(“Fasilitas TL-2), sebesar dan Pernyataan Kembali Atas Perjanjian 2 (“Fasilitas TL-2):
Rp500.000.000.000,- (lima Pemberian Fasilitas Perbankan No. 4 sampai dengan 29
ratus miliar Rupiah), tanggal 29 November 2024, dibuat di Agustus 2028
hadapan Indra Wiguna, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta juncto Perubahan dan
Pernyataan Kembali Syarat dan Ketentuan
Umum Pemberian Fasilitas Perbankan No.
3834/SKU/AMD/XI/2024/CG6 tanggal 29
November 2024 dan telah dilegalisasi No.
033/Leg/IW/XI/2024 tanggal 29 November
2024, dibuat di hadapan Indra Wiguna,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
15. Fasilitas Loan on Note 2, Perubahan Kedua dan Pernyataan SMBCI 36 bulan setelah
sebesar USD270.000.000,- Kembali atas Perjanjian Kredit tertanggal tanggal penarikan
(dua ratus tujuh puluh juta 1 Agustus 2016, dibuat di bawah tangan, terakhir fasilitas
Dollar Amerika Serikat) atau selanjutnya mengalami beberapa kali
nilai yang setara dalam mata perubahan sebagaimana terakhir dirubah
uang Rupiah. dengan Perubahan Kedua tertanggal
31 Maret 2023 juncto Skedul No. 047
tanggal 29 Februari 2024 yang dirubah
pada Perubahan Pertama Atas Skedul No.
047 tanggal 7 Juni 2024, dibuat di bawah
tangan
16. Fasilitas Loan on Note 9 Perubahan Kedua dan Pernyataan SMBCI 26 Februari 2027
sebesarUSD100.000.000,- Kembali Atas Perjanjian Kredit tanggal
(seratus juta Dollar Amerika 1 Agustus 2016, dibuat di bawah tangan
Serikat) atau nilai yang setara sebagaimana terakhir dirubah dengan
dalam mata uang selain Dollar Perubahan Kedua tertanggal 31 Maret
Amerika Serikat. 2023 juncto Skedul No. 045 tanggal 31
Maret 2023, dibuat di bawah tangan
17. Fasilitas Loan on Note 10, Perubahan Kedua dan Pernyataan SMBCI 26 Februari 2027
sebesar USD50.000.000,- Kembali Atas Perjanjian Kredit Tanggal
(lima puluh juta Dollar Amerika 1 Agustus 2016, dibuat di bawah tangan
Serikat) atau nilai yang setara sebagaimana terakhir dirubah dengan
dalam mata uang selain Dollar Perubahan Kedua tanggal 31 Maret 2023
Amerika Serikat. juncto Skedul No. 046 tanggal 31 Maret
2023, dibuat di bawah tangan
18. Fasilitas kredit sebesar Surat Fasilitas tanggal 26 April 2024, Norinchukin Bank, Jangka Waktu
JPY2,000,000,000.- (dua miliar hal: Fasilitas Kredit Bergulir Jangka Cabang Singapura Ketersediaan/
Yen Jepang). Pendek Tanpa Komitmen Sebesar Penarikan sampai
JPY2,000,000,000,-,diibuat di bawah dengan tanggal 30
tangan April 2025. Pada
Tanggal diterbitkannya
Prospektus ini, tidak
ada outstanding
pinjaman atas Fasilitas
PK Norinchukin 1.
19. Fasilitas kredit sebesar Surat Fasilitas Norinchukin tanggal 29 Mei Norinchukin Bank, 4 September 2026
JPY5,000,000,000.- (lima miliar 2023, hal: Fasilitas Mata Uang Tunggal Cabang Singapura
Yen Jepang). Berjangka Yang Tidak Terikat sebesar
JPY5,000,000,000.-, dibuat di bawah
tangan
20. Fasilitas kredit sebesar Surat Fasilitas Norinchukin tanggal 26 Norinchukin Bank, 25 Oktober 2027
JPY1,500,000,000.- (satu miliar September 2024, hal: Fasilitas Kredit Cabang Singapura
lima ratus juta Yen Jepang) Pinjaman Berjangka Mata Uang Ganda
atau jumlah yang setara dalam Tidak Terikat sebesar PY1,500,000,000.-,
mata uang Dollar Amerika dibuat di bawah tangan
Serikat.
53
Page 78
Bank/
No Keterangan Perjanjian Jangka Waktu
Kreditur
21. Fasilitas Kredit Revolving Loan Surat Fasilitas tanggal 10 September Sumitomo Mitsui Fasilitas ini akan terus
on Certificate Facility, sebesar 2024, hal: Uncommited Facilities: Multi- Banking Corporation berlaku hingga Para
maksimal USD345,000,000.- Currency, dibuat di bawah tangan Cabang Singapura Pihak sepakat untuk
(tiga ratus empat puluh lima mengakhirinya.
juta Dollar Amerika Serikat);
22. Fasilitas pinjaman berjangka Perjanjian Pinjaman Berjangka Dollar The Chiba Bank, Ltd, 31 Maret 2028
dalam mata uang Dollar Amerika Serikat tanggal 30 September Cabang Hong Kong
Amerika Serikat maksimum 2024, dibuat di bawah tangan
sebesar USD15,000,000,- (lima
belas juta Dollar Amerika
Serikat)
23. Fasilitas kredit kepada Yen6,000,000,000 Facility Agreement Mizuho Bank Ltd 26 Maret 2026
Peminjam sebesar tanggal 30 Juli 2020, dibuat di bawah (“Bank/Kreditur/Agen
JPY6,000,000,000 (enam miliar tangan juncto Amandment To Yen Fasilitas/Arranger”);
Yen Jepang) 6,000,000,000 tanggal 15 Juli 2022, dibuat dan
di bawah tangan juncto Amandment To Yen
6,000,000,000 tanggal 31 Juli 2024, dibuat PT Bank Mizuho
di bawah tangan Indonesia (“Agen
Penjamin”).
24. Fasilitas kredit sebesar Yen 5,000,000,000 Facility Agreement Mizuho Bank Ltd 15 Januari 2027
JPY5,000,000,000 (lima miliar tanggal 15 Desember 2022, dibuat di (“Bank/Kreditur/Agen
Yen Jepang) bawah tangan juncto Amandment To Yen Fasilitas/Arranger”)
5,000,000,000 tanggal 31 Juli 2024, dibuat dan
di bawah tangan PT Bank Mizuho
Indonesia (“Agen
Penjamin”).
25. Fasilitas jangka pendek yang Perjanjian Fasilitas tanggal 10 Februari PK Deutsche Bank AG, availability period
terdiri dari: (i) Pinjaman 2012, dibuat di bawah tangan, selanjutnya Cabang Jakarta atas fasilitas ini
Jangka Pendek; dan (ii) mengalami beberapa kali perubahan, diperpanjang otomatis
cerukan (overdraft), dengan antara lain Perjanjian Fasilitas tanggal tersedia sampai
keseluruhan jumlah total 15 Januari 2014, dibuat di bawah tangan dengan 30 Nopember
gabungan fasilitas maksimum juncto Perjanjian Fasilitas tanggal 19 2025
sebesar Rp200.000.000.000,- April 2016, dibuat di bawah tangan juncto
(dua ratus miliar Rupiah); Perjanjian Fasilitas tanggal 29 November
2023, dibuat di bawah tangan
*per 31 Desember 2024 (LK audited)
Dalam masing-masing Perjanjian Kredit tersebut di atas, tidak terdapat ketentuan-ketentuan pembatasan
(negative covenants) yang dapat: (i) menghalangi pelaksanaan penerbitan Penawaran Umum Obligasi I; dan atau
(ii) menghalangi rencana penggunaan dana Penawaran Umum Obligasi I; dan atau (iii) membatasi dan merugikan
kepentingan serta hak dari para pemegang Obligasi I, dan karenanya Perseroan/Debitur tidak berkewajiban
untuk meminta persetujuan tertulis terlebih dahulu dan/atau pemberitahuan tertulis terlebih dahulu kepada Bank/
Kreditur untuk melaksanakan Penawaran Umum Obligasi I.
B. PERJANJIAN KERJASAMA PEMBIAYAAN
Perjanjian dalam rangka kerjasama pembiayaan bersama antara Perseroan dan PT Bank SMBC Indonesia
Tbk (d/h Pt Bank Btpn Tbk) (“SMBCI”)
Perseroan telah mengadakan Perjanjian Kerjasama Pembiayaan dengan SMBCI berdasarkan Perjanjian Kerja
Sama Fasilitas Pembiayaan Bersama No. PKS.034/DIR/RLBJF/III/2024 tanggal 21 Maret 2024, dibuat di bawah
tangan juncto Surat Edaran Bersama No. SEB.002/DIR/RLBJF/V/2024 tanggal 30 Mei 2024, dibuat di bawah
tangan juncto Perubahan Pertama Atas Surat Edaran Bersama No. SEB.004/DIR/RLBJF/VI/2024 tanggal 19 Juni
2024, dibuat di bawah tangan (“Perjanjian JF SMBCI”). Berdasarkan Perjanjian JF SMBCI, para pihak sepakat
bekerjasama dalam pemberian fasilitas pembiayaan bersama untuk tujuan konsumtif dan produktif guna pembelian
objek pembiayaan kepada end user/konsumen. Yang dimaksud objek pembiayaan, yaitu: setiap barang dan/
atau jasa yang dibeli atau dibiayai dengan menggunakan Fasilitas Pembiayaan Bersama berdasarkan perjanjian
pembiayaan dan yang dimaksud end user, yaitu: setiap orang perorangan atau individu yang menjadi pihak dalam
suatu perjanjian pembiayaan yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam surat edaran bersama
untuk memperoleh fasilitas pembiayaan bersama dari kreditur berdasarkan perjanjian ini.
54
Page 79
Selanjutnya, Perseroan dan SMBCI dari waktu ke waktu selama jangka waktu perjanjian memberikan fasilitas
pembiayaan Bersama kepada end user dengan komposisi pembiayaan untuk masing-masing Perjanjian
pembiayaan adalah sebagai berikut:
• Porsi Pembiayaan SMBCI sejumlah 90% (sembilan puluh persen) dari Fasilitas Pembiayaan Bersama atau
setiap jumlah lainnya yang apabila dibulatkan ke atas tidak melebihi 90% (sembilan puluh persen); dan
• Porsi Pembiayaan Perseroan adalah sejumlah 10% (sepuluh persen) dari Fasilitas Pembiayaan Bersama
atau setiap jumlah lainnya yang apabila dibulatkan ke bawah menjadi 10% (sepuluh persen).
Perseroan dan SMBCI dalam kedudukannya sebagai Para Kreditur setuju menunjuk Perseroan untuk bertindak
sebagai Pengelola Fasilitas. Perseroan, sebagai Pengelola Fasiitas bertindak sebagai kuasa Para Kreditur dalam
menegosiasikan dan menandatangani Perjanjian Pembiayaan yang dibuat dengan End User dan dokumen-
dokumen lainnya atas nama Para Kreditur, mengubah setiap syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Pembiayaan
termasuk namun tidak terbatas pada setiap perubahan yang diwajibkan oleh ketentuan hukum dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Perjanjian JF SMBCI ini berlaku sampai dengan 31 Desember 2027 dan akan ditinjau/dikaji ulang setiap tahun
atau pada setiap waktu yang disepakati jika diperlukan oleh Para Pihak.
C. PERJANJIAN SEWA MENYEWA
Berikut di bawah ini perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh Perseroan dengan masing-masing Pemberi Sewa
(Pemilik) Ruko/Bangunan dalam rangka penyewaan ruko, bidang tanah dan/atau bangunan untuk digunakan
oleh Perseroan sebagai lokasi kegiatan dari kantor cabang-kantor cabang Perseroan yang tersebar di wilayah
Indonesia:
P emberi S ewa
No. P erjanjian S ewa O bjek S ewa M asa B erakhir
(P emilik )
1. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 14 tanggal H. Jahudi KC Balaraja, Ruko berlokasi di 31-12-2027
23 Juli 2024, dibuat di hadapan Kunto Wibisono Jl. Raya Serang KM. 24 No. 3-4,
Irawan, S.H., LL.M., M.Kn., Notaris di Kabupaten Kelurahan Balaraja, Kecamatan
Serang Balaraja
2. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 17 tanggal 26 Pilian Benedictus KC Balikpapan, Ruko berlokasi 01-05-2026
Maret 2025, dibuat di hadapan Yeti Liana, S.Psi., Sinurat d i J l . M T. H a r y o n o , RT. 8 4 ,
S.H., M.Kn., Notaris di Balikpapan Balikpapan
3. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 1 tanggal 20 H. M. Sugiharto, S.E K C L a m p u n g Te n g a h, R u k o 08-12-2025
Mei 2022, dibuat di hadapan Zulkarnain, S.H., berlokasi di Jl. Proklamator
M.Kn., Notaris di Metro No. 117 A-B, RT. 001/RW. 001,
Bandar Jaya Barat, Terbanggi
Besar, Lampung Tengah
4. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 61 tanggal 1 Aming Bibib Bintoroe KC Bandung 1, Ruko berlokasi 19-02-2029
September 2023, dibuat di hadapan Siti Bonden di Jl. Mohamad Ramdan No. 72,
Hayatunnufus Malihatul Muniroh, S.H., M.Kn., RT. 005/RW. 003, Cliateul, Regol,
Notaris di Kabupaten Bandung Kota Bandung, Jawa Barat
5. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 4071 tanggal Rianto Ruslie KC Bandung 2, Ruko berlokasi 13-04-2026
20 Januari 2025, dibuat di hadapan Siti Bonden di Jl. Batununggal, Bandung
Hayatunnufus Malihatul Muniroh, S.H., M.Kn., Kidul, Bandung, Jawa Barat
Notaris di Kabupaten Bandung
6. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 38 tanggal 22 PT Jaya Sukses KC Bandung 4, Ruko berlokasi 26-04-2027
April 2024, dibuat di hadapan Helly Yuniarti Basuki, Makmur Sentosa Tbk di Soekarno Hatta (Jl. A.H.
S.H.., Notaris di Bandung N a s u t i o n ) , C i p a d u n g We t a n ,
Panyileukan, Jawa Barat
7. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 5924 tanggal Sudharman Shetty KC Bandung 5 (Soreang), Ruko 06-04-2029
27 Maret 2024, dibuat di hadapan Siti Bonden berlokasi di Jl. Raya Soreang
Hayatunnufus Malihatul Muniroh, S.H., M.Kn., KM. 17 Blok 6B, Kampung
Notaris di Kabupaten Bandung Lembur Tegal, RT. 003/ RW. 004,
Pamekaran, Soreang, Kabupaten
Bandung
55
Page 80
P emberi S ewa
No. P erjanjian S ewa O bjek S ewa M asa B erakhir
(P emilik )
8. Perjanjian Sewa Menyewa Ruangan No. 458/AD- PT OTO Multiartha KC Bangka, Ruko berlokasi di 24-09-2026
HO/IX/2023 tanggal 7 September 2023, dibuat di Bangka Square Jl. Raya Koba
bawah tangan KM. 5, Unit No. 11-12, Kampung
Dul, Pangkalan Baru, Bangka
Tengah
9. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 56 tanggal 4 Ariman Fandri, KC Bangkinang, Bangunan 01-07-2025
Juli 2022, dibuat di hadapan Aang Irfandy, S.H., Rosmawati, Yossy berlokasi di Jl. KH. Agus Salim
M.Kn., Notaris di Kabupaten Siak Nurma Rostika, Amelia No. 25, Bangkinang, Kampar
Nurma Rosanti
10. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 55 tanggal Lylawati KC Bangko, Bangunan berlokasi 02-04-2028
11 Februari 2025, dibuat di hadapan Ahmad di Jl. Jenderal Sudirman Km. 03,
Zakky Yamani, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten RT. 012/RW. 004, Nato Tatan,
Merangin Merangin, Jambi
11. Akta Perpanjangan Perjanjian Sewa Menyewa No. Herman Hartoyo KC Banjar, Ruko berlokasi di 25-10-2029
32 tanggal 16 Oktober 2024, dibuat di hadapan Jl. Mayjen Didi Kartasasmita,
Khoirul Anwari, S.H., M.Kn., Notaris di Banjar Ruko Victoria Plaza Blok A No.
1-2, Parunglesang, Banjar, Jawa
Barat
12. Perjanjian Pinjam Pakai No. 127/ADM-HO/II/2025 PT Oto Multiartha KC Banjarmasin, Jl. Gatot akan terus
tanggal 27 Februari 2025, dibuat di bawah tangan Subroto Raya, RT 29 RW 02 berlaku sampai
No 17 F-G, Kelurahan Kuripan, salah satu pihak
Kecamatan Banjarmasin Timur, mengakhirinya
Kota Banjarmasin
13. A k t a P e r j a n j i a n S e w a M e n y e w a Ta n a h d a n Achmad Muntoha KC Banjarnegara, Ruko 01-06-2029
Bangunan No. 279 tanggal 21 Maret 2024, dibuat berlokasi di Jalan S.Parman
di hadapan Sugeng Nugroho, S.H., M.Kn., Notaris (Arteri) No.12B Rt01 Rw05,
di Banjarnegara Kel Parakancanggah, Kec
Banjarnegara, Kabupaten
Banjarnegara
14. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 754 tanggal 21 Suhartatik dan Patricia KC Banyuwangi, Ruko berlokasi 02-01-2026
Februari 2020, dibuat di hadapan Astri Febrianty, Saint di Ruko Central Park B1, Jl.
S.H., M.Kn., Notaris di Banyuwangi Kepiting Sobo, Banyuwangi,
Sobo, Banyuwangi
15. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 11 tanggal Johnny Chandra KC Batam, Ruko berlokasi di 13-01-2026
8 November 2022, dibuat di hadapan Wirlisman, Komplek Ruko The Summer Blok
S.H., M.Kn., Notaris di Batam A 2 No. 1, Batam, Kepulauan
Riau
16. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 69 tanggal 29 Rusdiana KC Baturaja (Ogan Komering 31-01-2026
November 2022, dibuat di hadapan Ervin Ryandi, Ulu), Ruko berlokasi di Jl. Urip
S.H., M.Kn., Notaris di Baturaja Sumoharjo Rt004 Rw001 Kel
Sukaraya, Kec Baturaja Timur,
Kabupaten Ogan Komering Ulu
17. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 949 tanggal Indira Laksmi Silaen & KC Bekasi 1, Ruko berlokasi 06-06-2026
5 Mei 2023, dibuat di hadapan Siti Bonden Tiurma Rosinta Silaen di Jl. Ahmad Yani Blok A9 No.
Hayatunnufus Malihatul Muniroh, S.H., M.Kn., 11, Margajaya, Bekasi Selatan,
Notaris di Kabupaten Bandung Bekasi, Jawa Barat
Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 950 tanggal Resianna Silaen KC Bekasi 1, Ruko berlokasi 06-06-2026
5 Mei 2023, dibuat di hadapan Siti Bonden di Jl. Ahmad Yani Blok A9 No.
Hayatunnufus Malihatul Muniroh, S.H., M.Kn., 10, Margajaya, Bekasi Selatan,
Notaris di Kabupaten Bandung Bekasi, Jawa Barat
Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 951 tanggal Lim Miauw Kim KC Bekasi 1, Ruko berlokasi 06-06-2026
5 Mei 2023, dibuat di hadapan Siti Bonden di Jl. Ahmad Yani Blok A9 No.
Hayatunnufus Malihatul Muniroh, S.H., M.Kn., 12A, Margajaya, Bekasi Selatan,
Notaris di Kabupaten Bandung Bekasi, Jawa Barat
Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 952 tanggal Mari Miming KC Bekasi 1, Ruko berlokasi 06-06-2026
5 Mei 2023, dibuat di hadapan Siti Bonden di Jl. Ahmad Yani Blok A9 No.
Hayatunnufus Malihatul Muniroh, S.H., M.Kn., 12B, Margajaya, Bekasi Selatan,
Notaris di Kabupaten Bandung Bekasi, Jawa Barat
56
Page 81
P emberi S ewa
No. P erjanjian S ewa O bjek S ewa M asa B erakhir
(P emilik )
18. Perjanjian Pinjam Pakai No. 128/ADM-HO/II/2025 PT Oto Multiartha KC Bengkulu, Ruko berlokasi akan terus
tanggal 27 Februari 2025, dibuat di bawah tangan d i J l . K a p t e n Te n d e a n K M berlaku sampai
6.5, Kelurahan Jalan Gedang, salah satu pihak
Kecamatan Gading Cempaka, mengakhirinya
Kota Bengkulu
19. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 306 tanggal Herman Wijaya KC Binjai, Ruko berlokasi di 01-01-2026
18 September 2019, dibuat di hadapan Alwine Jl. T. Amir Hamzah No. 1 I-J,
Rosdiana Pakpahan, S.H., Notaris di Medan Pahlawan, Binjai, Sumatera
Utara
20. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 11 tanggal 16 Tjin Melisa Theresia KC Bogor 1, Ruko berlokasi di 31-07-2025
Juni 2022, dibuat di hadapan Alex Mondri, S.H., Jl. Raya Pajajaran No. 96, Ruko
M.Kn., Notaris di Kabupaten Bogor I-J, Kelurahan Bantarjadi, Bogor
Utara, Bogor, Jawa Barat
21. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 01 tanggal 2 Heroticher Juliana KC Bontang, Ruko berlokasi di 03-09-2025
September 2023, dibuat di hadapan Mahidawati Silalahi dan Ucok Agus Jl. Ahmad Yani No. 14, RT. 02,
Madjid, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Bontang Pasific Silalahi, Tanjung Laut, Bontang Selatan,
Kutai, Kalimantan Timur
22. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 8096 tanggal Maikel Aritonang KC Cempaka Mas, Ruko 31-05-2029
30 Oktober 2023, dibuat di hadapan Hesti Sulistiati Ompusunggu berlokasi di Komplek Ruko Mega
Bimasto, S.H., Notaris di Jakarta Grosir Cempaka Mas, Jl. Letjen
S u r a p t o , B l o k E N o . 11 - 1 2 ,
Kemayoran, Jakarta Pusat
23. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 61 tanggal 19 Santi Tirtawiguna KC Cianjur, Ruko berlokasi di 30-11-2029
Juli 2024, dibuat di hadapan Kusnadi, S.H., M.Kn., Jl. KH. Abdullah bin Nuh No.
Notaris di Cianjur 11-12, Cianjur
24. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 08 tanggal 24 Didi Rudi Gunawan KC Cikampek, Ruko berlokasi 01-11-2025
Juni 2022, dibuat di hadapan Hanny Siti Tanara di Jl. Jend. Sudirman 12A RT
Marah Djani, S.H., Notaris di Karawang 001 RW 003 Desa Wancimekar,
Kecamatan Jatisari, Kabupaten
Karawang
25. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 1 tanggal Sugiono Djauhari KC Cikarang, Ruko berlokasi 27-08-2025
4 A g u s t u s 2 0 2 2 , d i b u a t d i h a d a p a n Te l l y di Ruko Sentra Cikarang Blok A
Feberianawati, S.H., Notaris di Kabupaten Bekasi No. 12, Jl. Raya Cibarusah, Desa
Sukaresmi, Kecamatan Cikarang
Selatan
Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 2 tanggal Sugiono Djauhari KC Cikarang, Ruko berlokasi 27-08-2025
4 A g u s t u s 2 0 2 2 , d i b u a t d i h a d a p a n Te l l y di Ruko Sentra Cikarang Blok A
Feberianawati, S.H., Notaris di Kabupaten Bekasi No. 15, Jl. Raya Cibarusah, Desa
Sukaresmi, Kecamatan Cikarang
Selatan
Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 3 tanggal Selvi Wulandari KC Cikarang, Ruko berlokasi 27-08-2025
4 A g u s t u s 2 0 2 2 , d i b u a t d i h a d a p a n Te l l y di Ruko Sentra Cikarang Blok
Feberianawati, S.H., Notaris di Kabupaten Bekasi A No. 12A, Jl. Raya Cibarusah,
Desa Sukaresmi, Kecamatan
Cikarang Selatan
26. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 03 tanggal Philippus Slamat KC Cikupa, Ruko berlokasi di 31-03-2026
16 Januari 2023, dibuat di hadapan Faisal, S.H., Dharmawirja Perumahan Citra Raya Jl. Blok
Notaris di Kabupaten Bekasi VB 01 No. 10. Kawasan Grand
Arcade, Mekar Bakti, Panongan,
Tangerang, Banten
Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 04 tanggal Philippus Slamat KC Cikupa, Ruko berlokasi di 31-03-2026
16 Januari 2023, dibuat di hadapan Faisal, S.H., Dharmawirja Perumahan Citra Raya Jl. Blok
Notaris di Kabupaten Bekasi VB 01 No. 12. Kawasan Grand
Arcade, Mekar Bakti, Panongan,
Tangerang, Banten
27. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 01 tanggal 29 Albert Christian Alexis KC Cilacap, Ruko berlokasi di 31-10-2027
Juli 2024, dibuat di hadapan Dian Risti Puspitasari, Jl, Jenderal Gatot Subroto, RT.
S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Cilacap 001/RW. 001, Gunungsimping,
Cilacap Tengah, Jawa Tengah
57
Page 82
P emberi S ewa
No. P erjanjian S ewa O bjek S ewa M asa B erakhir
(P emilik )
28. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 105 tanggal 11 Linda KC Ciledug, Ruko berlokasi di 11-11-2026
November 2023, dibuat di hadapan Faisal, S.H., Ruko Ciledug Mas E-3 A dan
M.Kn., Notaris di Kabupaten Bekasi E-5, Jl. HOS Cokroaminoto,
Karang Timur, Karang Tengah,
Tangerang, Banten
29. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 3019 tanggal Yulnifari Basri KC Cileungsi, Ruko berlokasi 18-04-2026
13 Maret 2023, dibuat di hadapan Hesti Sulistiati di Kavling R. 05-7, Jatikarya,
Bimasto, S.H., Notaris di Jakarta Jatisampurna, Bekasi, Jawa
Barat
Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 3020 tanggal Irfat Hista Saputra dan KC Cileungsi, Ruko berlokasi 18-04-2026
13 Maret 2023, dibuat di hadapan Hesti Sulistiati Merry Nasya Onggo di Kavling R. 05-8, Jatikarya,
Bimasto, S.H., Notaris di Jakarta Jatisampurna, Bekasi, Jawa
Barat
30. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 4 tanggal 17 Andy Junius KC Cimahi, Ruko berlokasi di Jl. 30-04-2030
Maret 2025, dibuat di hadapan Yuniarita, S.H., Sangkuriang No. 17, Padasuka,
M.Kn., Notaris di Cimahi Cimahi Tengah, Cimahi, Jawa
Barat
Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 5 tanggal 17 Bella Aprilla KC Cimahi, Ruko berlokasi di Jl. 30-04-2030
Maret 2025, dibuat di hadapan Yuniarita, S.H., Sangkuriang No. 13, Padasuka,
M.Kn., Notaris di Cimahi Cimahi Tengah, Cimahi, Jawa
Barat
Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 6 tanggal 17 Calvin Maretino KC Cimahi, Ruko berlokasi di Jl. 30-04-2030
Maret 2025, dibuat di hadapan Yuniarita, S.H., Sangkuriang No. 15, Padasuka,
M.Kn., Notaris di Cimahi Cimahi Tengah, Cimahi, Jawa
Barat
31. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 384 tanggal Hendra Santosa dan KC Cirebon, Ruko berlokasi di Jl. 20-06-2026
9 Agustus 2022, dibuat di hadapan Wulansari Meliyana Santosa Brigjen Dharsono (Depan RRI),
Partinah, S.H., M.H., Notaris di Cirebon RT. 007/RW. 008, Sunyaragi,
Kesambi, Cirebon
32. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 02 tanggal 14 Suriani KC Deli Serdang, Ruko berlokasi 30-04-2027
Maret 2024, dibuat di hadapan Timbul Kusnadi, di
S.E., S.H., M.Kn., Notaris di Deli Serdang Jl. Hos Cokroaminoto No.12
A, Lubuk Pakam Pekan, Lubuk
Pakam, Deli Serdang, Sumatera
Utara
33. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 01 tanggal 10 Koo Wedhas KC Denpasar, Ruko berlokasi di 01-09-2025
Maret 2025, dibuat di hadapan Ni Ketut Ayu Mas Jl. Gatot Subroto Tengah Nomor
Dirmayunti, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten 298, Tonja, Denpasar Utara,
Klungkung Denpasar
34. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 3386 tanggal Susanty Gunawan KC Depok, Ruko berlokasi di 20-06-2028
11 September 2024, dibuat di hadapan Hesti Ruko ITC Depok No. 43, Jl.
Sulistiati Bimasto, S.H., Notaris di Jakarta Margonda Raya No. 56, Kel
Depok, Kec Pancoran Mas,
Kota Depok
35. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 04 tanggal 11 Ririn Virdhanti Atmelia KC Duri, Ruko berlokasi di 14-08-2026
Mei 2023, dibuat di hadapan Arya Alexander, S.H., dan Dwi Rizka Lydia Jl. Jenderal Sudirman No. 448B,
Notaris di Pekanbaru Kel. Desa Air Jamban, Kec.
Mandau, Bengkalis, Riau
36. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 08 tanggal 25 Anwar Kusuma KC Fatmawati, Ruko berlokasi di 17-03-2026
September 2023, dibuat di hadapan Faisal, S.H., Limantara Jl. R.S Fatmawati Nomor 95B-C,
Notaris di Kabupaten Bekasi RT. 009/RW. 004, Pondok Labu,
Cilandak, Jakarta Selatan
37. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 74 tanggal 16 Melke Meliani KC Garut, Ruko berlokasi di 31-08-2026
Mei 2023, dibuat di hadapan Ebbu Setyabudi, S.H., J l . G u n t u r N o . 4 1 , RT. 0 0 4 /
M.Kn., Notaris di Kabupaten Garut RW. 11, Kelurahan Pakuwon,
Kecamatan Garut Kota,
Kabupaten Garut, Jawa Barat
58
Page 83
P emberi S ewa
No. P erjanjian S ewa O bjek S ewa M asa B erakhir
(P emilik )
Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 75 tanggal 16 Johan Sebastian Gouw KC Garut, Ruko berlokasi di 31-08-2026
Mei 2023, dibuat di hadapan Ebbu Setyabudi, S.H., J l . G u n t u r N o . 4 7 , RT. 0 0 4 /
M.Kn., Notaris di Kabupaten Garut RW. 11, Kelurahan Pakuwon,
Kecamatan Garut Kota,
Kabupaten Garut, Jawa Barat
Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 76 tanggal 16 Vivi Martina KC Garut, Ruko berlokasi di 31-08-2026
Mei 2023, dibuat di hadapan Ebbu Setyabudi, S.H., J l . G u n t u r N o . 3 9 , RT. 0 0 4 /
M.Kn., Notaris di Kabupaten Garut RW. 11, Kelurahan Pakuwon,
Kecamatan Garut Kota,
Kabupaten Garut, Jawa Barat
38. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 02 tanggal Resha Lattanzhi Adi KC Gianyar, Ruko berlokasi di 14-09-2027
26 Juli 2024, dibuat di hadapan Ni Ketut Ayu Mas Dharma Jl. Erlangga No.25, Kel Gianyar,
Dirmayunti, S.H., M.Kn., Notaris di Klungkung Kec Gianyar, Kab Gianyar, Bali
39. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 38 tanggal 28 Liem Wangkyanto KC Gowa, Ruko berlokasi di 28-11-2025
Oktober 2022, dibuat di hadapan DR. Werdiningsih, J l . P o r o s G o w a Ta k a l a r ,
S.H., M.Kn., M.Hum., Notaris di Kabupaten Maros Lingkungan Gowa Panciro, Kel
Panciro, Sulawei Selatan
40. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 6 tanggal 21 Bambang Priyadi KC Gresik, Ruko berlokasi di 01-10-2027
Juni 2024, dibuat di hadapan Auliyaa Ardhinawati Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo
Prayitno, S.H., M.Kn., Notaris di Surabaya Blok A1 No. 23-24, Desa
Dahanrejo, Kebomas, Gresik,
Jawa Timur
41. Akta Sewa Menyewa No. 1 tanggal 15 Maret 2023, Iskandar dan Murniati, KC Jambi, Ruko berlokasi di 31-10-2026
dibuat di hadapan Fitri Yulia Sari, S.H., M.Kn., Fuhairah, Maimunah Jl. Prof. M. Yamin, SH No 09
Notaris di Jambi Mohd. Hayat, Lukman ABC, RT.13, Kel. Payo Lebar,
Thayib, Fitriya, A. Kec. Jelutung, Kota Jambi
Kadir, Amri, Bachtiar
42. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 119 tanggal 6 Dion Osmond KC Jatibarang, Ruko berlokasi 16-06-2025
Februari 2020, dibuat di hadapan Suparto, S.H., di
M.Kn., Notaris di Kabupaten Indramayu Jl. Raya Widasari No26 Blok
Karang Baru RT 02 RW 03
Desa Widasari, Kec Widasari,
Kabupaten Indramayu, Jawa
Barat
43. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 01 tanggal PT Setia Guna Cipta KC Jember, Ruko berlokasi di 01-02-2028
2 Agustus 2024, dibuat di hadapan Faisal, S.H., Graha Jember Business Centre Blok
Notaris di Kabupaten Bekasi B6-B7 Jl.Trunojoyo No.26, Kel
Kepatihan, Jember, Jawa Timur
44. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 20 tanggal 10 Rabu KC Kalianda (Lampung 01-12-2025
Oktober 2022, dibuat di hadapan Sumiati, S.H., Selatan), Ruko berlokasi di
M.Kn., Notaris di Kabupaten Lampung Selatan Jl. Kesuma Bangsa No.102,
Desa Way Urang, Kec Kalianda,
Lampung Selatan
45. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 001 tanggal 23 Shirley Caroline, KC Karawang, Ruko berlokasi di 01-05-2027
April 2025, dibuat di hadapan Hans Cristian, S.H., Franky Kurniawan Jl. Tuparev No. 358, Cinangoh,
M.Kn., Notaris di Kabupaten Karawang dan Dicky Kurniawan K e l u r a h a n K a r a w a n g We t a n ,
Sutanto, selaku Ahli Karawang, Jawa Barat
Waris dari Sutanto
46. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 01 tanggal 4 Belinda Subiyanto dan KC Kebumen, Ruko berlokasi di 01-03-2030
Februari 2025, dibuat di hadapan Robert Prayoko, Antony Kristiawan Ruko Griya Permata Sari, Jl.
S.H., M.Kn., Notaris di Kebumen Sarbini Nomor 01, RT. 06/RW.
01, Desa Karangsari, Kebumen.
Jawa Tengah
47. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 85 tanggal 29 Jap Ay Lin KC Kediri, Ruko berlokasi di 22-08-2029
Agustus 2024, dibuat di hadapan Devi Saraswati, Ruko Hayam Wuruk Trade Center
S.H., Notaris di Kabupaten Kediri Blok G No.5-6, Jl Hayam Wuruk,
Kel. Balowerti, Kec Kota, Kota
Kediri, Jawa Timur
59
Page 84
P emberi S ewa
No. P erjanjian S ewa O bjek S ewa M asa B erakhir
(P emilik )
48. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 1792 tanggal Onsi Dongan KC Kedoya, Ruko berlokasi di 31-07-2028
8 Juni 2023, dibuat di hadapan Hesti Sulistiati Lumbantoruan Komplek Ruko Graha Arteri Mas
BImasto, S.H., Notaris di Jakarta Kaveling 5-5A, Jalan Panjang
Nomor 68, Kedoya, Kebon Jeruk,
Jakarta Barat
49. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 002 tanggal Dollu Aryo Nugroho KC Kendal, Ruko berlokasi di Jl. 28-02-2026
4 Januari 2023, dibuat di hadapan Hj. Nana Cu’ Soekarno Hatta No.48A, RT.02/
Anna, S.H., M.Kn., Notaris di Kendal RW.01, Kel. Karangsari, Kec.
Kota Kendal, Kab Kendal, Jawa
Tengah
50. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 05 tanggal 11 Edward Pujianto KC Kendari, Ruko berlokasi di 30-11-2025
Juli 2022, dibuat di hadapan Erfandi, S.H., M.Kn., Theosunandar dan Jl. Saranani No.93, Kelurahan
Notaris di Kendari Ajuwati Djiko Korumba, Kec. Mandonga, Kota
Kendari, Sulawesi Tenggara
51. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 8 tanggal 5 Hariyanto KC Kisaran, Ruko berlokasi di Jl. 16-02-2030
Maret 2025, dibuat di hadapan Budianto Kwek, Doktor Ahmad Rivai No.1-B, Kel
S.H., Notaris di Kabupaten Asahan Kisaran Kota, Kec Kota Kisaran
Barat, Kab. Asahan, Sumatera
Utara
52. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 01 tanggal Idris Sarjoko KC Klaten, Ruko berlokasi di 16-09-2025
20 Februari 2020, dibuat di hadapan Emy Istiani Jl. Pemuda No 258, RT. 06/RW.
Widyawati, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten 01, Tonggalan, Klaten Tengah,
Klaten Jawa Tengah
53. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 05 tanggal 7 Lisnawati Ani, Fitria KC Kotamobagu, Ruko berlokasi 17-04-2027
Desember 2024, dibuat di hadapn Tessar Brandy Kurniawati Minggu,dan d i J l . K S Tu b u n , K e l M a t a l i ,
Soewarno, S.H., M.Kn., Notaris di Tomohon Husairil Kurniadi Kec Kotamobagu Timur, Kota
Minggu, Kotamobagu, Sulawesi Utara
54. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 13 tanggal 6 Frienli Himawan KC Kudus, Ruko berlokasi di 31-03-2028
November 2024 dibuat di hadapan Elia Elvi, S.H., Ruko Sudirman Square B No. 10,
M.Kn., Notaris di Kudus Jl. Jenderal Sudirman, Nganguk
RT. 0 3 / RW. 0 1 , K u d u s , J a w a
Tengah
55. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 1269 tanggal Yayan Alfian KC Kuningan, Ruko berlokasi 31-12-2027
7 Agustus 2024 dibuat di hadapan Siti Bonden di Jl. Ahmad Yani No. 19, Kel.
Hayatunnufus Malihatul Muniroh, S.H., M.Kn., Kuningan Kec. Kuningan, Jawa
Notaris di Kabupaten Bandung Barat
56. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 12 tanggal 19 Darna, Hasna Djabir, KC Kutai Timur, Ruko berlokasi 13-07-2025
Mei 2023 dibuat di hadapan Ilham Mahyudin, S.H., Hasbudi, Dian di Jl. I.A. Muis, RT. 011, Dusun
S.N., Notaris di Kabupaten Kutai Timur Andriani, Danardi Singa Karti, Desa Sangatta
Indrawan, Utara, Kecamatan Sangatta
Utara, Kabupaten Kutai Timur,
Kalimantan Timur
57. Akta Perpanjangan Sewa Menyewa No. 238 Angeline Kesuma KC Lampung, Ruko berlokasi 01-02-2026
tanggal 26 Oktober 2022 dibuat di hadapan Silvi di Jalan Wolter Monginsidi 21
Yoseva Affandi, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten A, Lampung
Pesawaran
58. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 01 tanggal 10 Dedi Setiawan dan KC Lubuk Linggau, Ruko 26-10-2029
Januari 2024 dibuat di hadapan Eka Yulianti, S.H., Hendrix, berlokasi di Jalan Yos Sudarso,
M.Kn., Notaris di Lubuk Linggau RT.3, Kel. Batu Urip Taba, Kec.
Lubuk Linggau Timur I, Kota
Lubuklinggau
59. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 10 tanggal 15 Yayuk Tjandrawati KC Madiun, Ruko berlokasi di 17-06-2027
April 2024, dibuat di hadapan Djoko Wahono, S.H., Jalan Diponegoro No.40 A, Kel
Notaris di Madiun Oro - Oro Ombo, Kec Kartoharjo,
Madiun, Jawa Timur
Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 11 tanggal 15 Andreas Kurniawan KC Madiun, Ruko berlokasi di 17-06-2027
April 2024, dibuat di hadapan Djoko Wahono, S.H., Jalan Diponegoro No.40 B, Kel
Notaris di Madiun Oro - Oro Ombo, Kec Kartoharjo,
Madiun, Jawa Timur
60
Page 85
P emberi S ewa
No. P erjanjian S ewa O bjek S ewa M asa B erakhir
(P emilik )
60. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 10 tanggal 10 Stefanus Budi Sanjaya KC Magelang, Ruko berlokasi 15-06-2028
Maret 2023, dibuat di hadapan Yunita Lukmanto, Handjono di Metro Square Blok B2 & B3,
S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Magelang Jl Mayjend Bambang Soegeng,
Magelang
61. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 1655 tanggal Sukianto Tanuwodjaja KC Majalengka, Ruko berlokasi 15-10-2025
12 Agustus 2022, dibuat di hadapan Boyke Hadi di Jl. Siliwangi Blok Doar Selatan
Muharram Syamsudin, S.H., M.Kn., Notaris di No. 02, RT. 002/RW. 004, Kel.
Kabupaten Majalengka Liangjulang, Kec. Kadipaten,
Kabupaten Majalengka, Jawa
Barat
62. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 16 tanggal 19 Steven Wijoyo KC Makassar, Ruko berlokasi 19-08-2027
Juli 2024, dibuat di hadapan DR. Werdiningsih, di J l. P elit a R ay a B l ok A -28
S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Maros No. 1A, Kel. Balla Parang, Kec.
Rappocini, Kota Makassar
63. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 306 tanggal 14 Robby Kurniawan KC Malang, Ruko berlokasi di Jl. 01-12-2027
November 2024, dibuat di hadapan Budi Santoso, Letjen S Parman Kav. 56 No. B 5,
S.H., M.Kn., Notaris di Malang Kel. Purwantoro, Kec. Blimbing,
Malang
Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 305 tanggal 14 Lukman Djoenaidy KC Malang, Ruko berlokasi di Jl. 01-12-2027
November 2024, dibuat di hadapan Budi Santoso, Sutjiono Letjen S Parman Kav. 56 No. B 6,
S.H., M.Kn., Notaris di Malang Kel. Purwantoro, Kec. Blimbing,
Malang
Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 492 tanggal 19 Chandra Christianto KC Malang, Ruko berlokasi di Jl. 01-12-2027
November 2024, dibuat di hadapan Budi Santoso, Letjen S Parman Kav. 56 No. B 4,
S.H., M.Kn., Notaris di Malang Kel. Purwantoro, Kec. Blimbing,
Malang
64. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 02 tanggal Raymond Phurnama KC Manado, Ruko berlokasi 11-09-2028
27 Maret 2023, dibuat di hadapan Juan Gideon Phoe di Komplek ITC Marina Plaza
Pandelaki, S.H., M.Kn., Notaris di Manado Blok A No. 9 Jl. Pierre Tendean
Boulevard, Manado, Sulawesi
Utara
65. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 03 tanggal 11 Bulkini. H KC Martapura (Banjar), Ruko 01-11-2025
Oktober 2023, dibuat di hadapan Adi Parhan, S.H., berlokasi di Jl. Jenderal Ahmad
M.Kn., Notaris di Kabupaten Banjar Yani Km. 38,5 No. 9-10, RT.
0 1 / R W. 0 1 , K e l . S e k u m p u l ,
K e c M a r t a p u r a , K a b B a n j a r,
Kalimantan Selatan
66. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 5 tanggal Linna KC Mataram, Ruko berlokasi 16-05-2026
16 Mei 2024, dibuat di hadapan Lalu Satya Ardi di Jalan Bung Karno No.103
Purnama Putra, S.H., M.Kn., Notaris di Kota X , L i n g k u n g a n Ta m a n B a r u ,
Mataram K e l P a g e s a n g a n Ti m u r, K e c
Mataram, Kota Mataram, Nusa
Tenggara Barat
67. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 206 tanggal 24 Dharmawati KC Medan 1, Ruko berlokasi di 02-08-2025
Januari 2020, dibuat di hadapan Alwine Rosdiana Jl. Adam Malik No. 22 A, Kel.
Pakpahan, S.H., Notaris di Kota Medan Silalas Kec. Medan Barat, Kota
Medan
68. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 258 tanggal 21 Hasim Anwar KC Medan 2, Ruko berlokasi di 01-01-2027
Agustus 2023, dibuat di hadapan Alwine Rosdiana Komplek Ruko Tomang Elok No.
Pakpahan, S.H., Notaris di Kota Medan 101/103, Jl.Jend Gatot Subroto
Kel Simpang Tanjung, Kec Medan
Sunggal, Medan, Sumatera Utara
69. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 18 tanggal 20 Yenny Sari Dewi KC Mojokerto, Ruko berlokasi 01-09-2025
Juli 2023, dibuat di hadapan Hadi Soetopo, S.H., Irawan di Jl. Bhayangkara No 103 Ruko
M.Kn., Notaris di Kota Mojokerto 7, Kel. Jagalan, Kec Magersari,
Mojokerto, Jawa Timur
Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 19 tanggal 20 Fenny Febriany Irawan KC Mojokerto, Ruko berlokasi 01-09-2025
Juli 2023, dibuat di hadapan Hadi Soetopo, S.H., di Jl. Bhayangkara No 103 Ruko
M.Kn., Notaris di Kota Mojokerto 8, Kel. Jagalan, Kec Magersari,
Mojokerto, Jawa Timur
61
Page 86
P emberi S ewa
No. P erjanjian S ewa O bjek S ewa M asa B erakhir
(P emilik )
70. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 01 tanggal 25 Marni dan Yuli Susanti KC Muara Bulian, Ruko 31-08-2026
Februari 2023, dibuat di hadapan Angga Picestra berlokasi di Jl. Lintas Jambi -
P, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Batanghari Muara Bungo, RT. 03/RW. 02,
Kel. Kampung Baru, Kec. Muara
Tembesi, Kab. Batang Hari
71. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 76 tanggal 4 Susanto KC Muara Bungo, Ruko berlokasi 15-10-2026
Oktober 2023, dibuat di hadapan Windy Andhika, di Jl. Basaruddin RT. 08/RW. 03,
S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Bungo Kel. Bungo Barat, Kec. Pasar
Muara Bungo, Propinsi Jambi
72. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 10 tanggal Theresia Lily Susanti KC Muara Enim, Ruko berlokasi 01-07-2025
10 Maret 2022, dibuat di hadapan Shaelendra di Jl. Cut Nyak Dien No.07 RT 03
Prabu Yuda, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten RW01, Kel Tungkal, Kec Muara
Muara Enim Enim, Kab Muara Enim, Propinsi
Sumatera Selatan
73. Perjanjian Sewa Menyewa No. 013/LGL/V/2022 PT Summit Auto Group KC Padang, Ruko berlokasi di 14-06-2025
tanggal 23 Mei 2022, dibuat di bawah tangan Jl. Gajah Mada No 59, Gunung
Pangilun, Padang Utara, Kota
Padang, Sumatra Barat
74. Perjanjian Sewa Menyewa No. 626/ADM-HO/ PT Oto Multiartha KC Palangkaraya, Ruko 01-01-2026
XII/2023 tanggal 30 Desember 2023, dibuat di berlokasi di Jl. Letnan Jendral
bawah tangan Suprapto RT 03/RW VII, Kel
Langkai, Kec Pahandut, Kota
Palangka Raya
75. Perjanjian Sewa Menyewa No. 16/LGL/VII/2022 PT Summit Auto Group KC Palembang 1, Ruko berlokasi 15-08-2025
tanggal 1 Juli 2022, dibuat di bawah tangan di Jl. Basuki Rahmat No. 14,
Kelurahan Ario Kemuning, Kec
Kemuning, Palembang
76. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 40 tanggal 13 Jacky Purnama KC Palopo, Ruko berlokasi di Jl. 11-07-2025
Juli 2023, dibuat di hadapan Sahabuddin Nur, S.H., Andi Jemma (ex. Jl. Sudirman)
M.Kn., Notaris di Makassar No.130, Kel.Tompotikka, Kec.
Wara, Kota Palopo, Sulawesi
Selatan
77. Akta Perjanjian Perpanjangan Sewa Menyewa Jupie Agus Kawilarang KC Pamekasan, Ruko berlokasi 23-05-2026
No. 54 tanggal 16 Mei 2024, dibuat di hadapan di Jalan Jokotole No.128, Kel
Churiah Laylia, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Barurambat Timur, Pamekasan,
Pamekasan Jawa Timur
78. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 5989 tanggal Yenny Suryanto KC Pasar Minggu New Motor, 31-12-2026
23 November 2023, dibuat di hadapan Hesti Ruko berlokasi di Jl. Dewi Sartika
Sulistiati BImasto, S.H., Notaris di Jakarta No. 198, RT 002 RW 005, Kel.
Cawang, Kec. Kramat Jati,
Jakarta Timur
79. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 087 tanggal 27 Tjahyo Kartiko KC Pasuruan, Ruko berlokasi 01-06-2027
Maret 2024, dibuat di hadapan Rizka Sukmafadila, Kristiono di Jl. Sukarno Hatta No.29, Kel.
S.H., M.Kn., Notaris di Pasuruan Trajeng, Kec. Gadingrejo, Kota
Pasuruan
80. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 63 tanggal Arifin Halim KC Payakumbuh, Ruko 30-05-2026
14 April 2023, dibuat di hadapan Rini Kurniawati., berlokasi di Jl. Veteran No.57
A.Md., S.H., M.Kn., Notaris di Pasuruan A RT. 002/RW. 002, Kel. Kapalo
Koto Dibalai, Kec. Payakumbuh
Utara, Payakumbuh, Sumatera
Barat
Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 64 tanggal Rommy Fernando KC Payakumbuh, Ruko 30-05-2026
14 April 2023, dibuat di hadapan Rini Kurniawati., berlokasi di Jl. Veteran No.57
A.Md., S.H., M.Kn., Notaris di Pasuruan B RT. 002/RW. 002, Kel. Kapalo
Koto Dibalai, Kec. Payakumbuh
Utara, Payakumbuh, Sumatera
Barat
62
Page 87
P emberi S ewa
No. P erjanjian S ewa O bjek S ewa M asa B erakhir
(P emilik )
81. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 37 tanggal Loe Boen Hoa KC Pekalongan, Ruko berlokasi 09-06-2026
14 Maret 2023, dibuat di hadapan Nurdin., S.H., di Ruko Dupan Square Blok B II
M.Kn., Notaris di Kabupaten Batang No.14-15, Baros, Pekalongan
Timur, Kota Pekalongan
82. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 13 tanggal 16 Anna Usem KC Pekanbaru, Ruko berlokasi 01-09-2025
Agustus 2022, dibuat di hadapan Arya Alexander., di Jl. Arifin Ahmad No. 96,
S.H., M.Kn., Notaris di Pekanbaru 96A, 97 Kel. Sidomulyo Timur,
Kec. Marpoyan Damai, Kota
Pekanbaru
83. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 5 tanggal 5 Rudi Purnomo KC Pelabuhan Ratu, Ruko 31-05-2030
Mei 2025, dibuat di hadapan Deddy Saptono., S.H., berlokasi di Jl. Bhayangkara
Notaris di Kabupaten Sukabumi R T. 0 1 / R W . 0 6 N o . 9 9 9
Kel. Palabuhanratu, Kab
Sukabumi,Jawa Barat
84. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 14 tanggal Liem Lee Hong, Novi KC Pemalang, Ruko berlokasi di 01-02-2029
18 Desember 2023, dibuat di hadapan Bunga Ekawati Wibowo dan Jalan Jend Sudirman No 77 B,
Melliana., S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Jeffry Wibowo RT. 02/RW. 06 Kel. Wanarajen
Pemalang Selatan, Kec Taman, Kabupaten
Pemalang, Jawa Tengah
85. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 130 tanggal PT Budi Kencana KC Pondok Gede, Ruko berlokasi 22-12-2025
18 November 2022, dibuat di hadapan Suherman., Megah Jaya di Pondok Gede Plaza Blok F No.
S.H., M.Kn., Notaris di Bekasi 20-22, Kel. Jatiwaringin, Kec.
Pondok Gede, Kabupaten Bekasi
86. Akta Perjanjian Perpanjangan Sewa Menyewa No. Yanu Oktofa Christanto KC Ponorogo, Ruko berlokasi 01-01-2026
05 tanggal 6 September 2022, dibuat di hadapan di Jalan Basuki Rahmat No
Setya Budi., S.H., Notaris di Ponorogo 26A-26B, Kel Surodikraman, Kec
Ponorogo
87. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 07 tanggal Fransiska Suryani Tjia KC Pontianak, Ruko berlokasi di 31-07-2029
26 Juli 2024, dibuat di hadapan Endah Setyorini., Jl. Teuku Umar No.91, Kel. Darat
S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Kubu Raya Sekip, Kec Pontianak Kota, Kota
Pontianak
88. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 26 tanggal 22 Agus dan Oey Koei KC Prabumulih, Ruko berlokasi 16-08-2029
Juli 2024, dibuat di hadapan Sartika Sari., S.H., Hwa di Jalan Jend Sudiman No.07,
M.Kn., Notaris di Kota Prabumulih R T. 0 5 / R W. 0 2 , K e l . T u g u
Kecil, Kec. Prabumulih Timur,
Sumatera Selatan
89. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 51 tanggal 11 Wina KC Pringsewa, Ruko berlokasi 15-08-2025
Februari 2020, dibuat di hadapan Indah Putriana., di Jl. A Yani No 51-52 RT 03 RW
S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Pesawaran 02, Kel Pringsewu Timur, Kec
Pringsewu, Lampung
90. Akta Sewa Menyewa No. 59 tanggal 14 November Rudy Suwandono KC Probolinggo, Ruko berlokasi 01-01-2028
2024, dibuat di hadapan Dewi Meutia Cipta di Jl. Panglima Sudirman Blok
Ningrum., S.H., M.Kn., Notaris di Kota Probolinggo G No.2-3, Kel Kebonsari Kulon,
Kec. Kanigaran, Probolinggo,
Jawa Timur
91. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 04 tanggal Sonia Hardi KC Purbalingga, Ruko berlokasi 07-12-2028
21 Juni 2023, dibuat di hadapan Nurlayla Sucipto di Jl. Ahmad Yani No. 63E RT.02/
Putri., S.H., M.Kn., Notaris di Purbalingga RW. 03, Kel urahan Kandang
Gampang, Purbalingga, Jawa
Tengah
92. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 24 tanggal Ateng Agus Slamet KC Purwakarta, Ruko berlokasi 12-11-2027
27 Juni 2024, dibuat di hadapan Raden Rience d i J l . Ve t e r a n N o . 2 5 1 , K e l
Cahyanawaty., S.H., M.Kn., Notaris di Purwakarta Ciseureuh, Kec Purwakarta,
Kabupaten Purwakarta, Jawa
Barat
93. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 394 tanggal Levana Wijayanti KC Purwodadi, Ruko berlokasi 27-07-2025
17 Mei 2023, dibuat di hadapan Endang Sri di Jalan R. Suprapto No. 35,
Wukiryatun., S.H., Notaris di Grobogan Kel Purwodadi, Kab. Grobogan,
Jawa Tengah
94. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 12 tanggal 23 Soegeng Benjamin KC Purwokerto, Ruko berlokasi 01-01-2030
Agustus 2024, dibuat di hadapan Jigatra Digdaya Soebagio di Jl. Jenderal Gatot Subroto
Haq., S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Banyumas N o 1 - 3 , R T. 0 4 / R W. 0 3 , K e l .
Kedungwuluh, Kec. Purwokerto
Barat, Jawa Tengah
63
Page 88
P emberi S ewa
No. P erjanjian S ewa O bjek S ewa M asa B erakhir
(P emilik )
95. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 18 tanggal 23 Euis Yunengsih KC Rangka Bitung, Ruko 02-05-2027
Januari 2025, dibuat di hadapan Kunto Wibisono berlokasi di Ruko Malangnengah,
Irawan., S.H., L.LM., M.Kn., Notaris di Propinsi Jl. Bypass Soekarno Hatta
Banten Blok 04/11, RT.005/RW. 011,
Desa Cijoro Lebak, Kecamatan
Rangkasbitung, Kabupaten
Lebak, Banten
96. Akta Sewa Menyewa No. 248 tanggal 10 Juni 2023, Selfiana KC Rantau Prapat, 02-08-2026
dibuat di hadapan Alwine Rosdiana Pakpahan, Ruko berlokasi di Jalan
S.H., Notaris di Medan Sisingamangaraja No.99 dan
99A, Kel. Bakaran Batu, Kec,
Rantau Selatan, Labuhanbatu,
Sumatera Utara
97. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 117 tanggal 24 Kurnia Rovena KC Salatiga, Ruko berlokasi di 16-12-2025
Juli 2023, dibuat di hadapan Tunjung Widhi Wasesa Jl. Taman Pahlawan No. 32/675
Suwadji, S.H., Notaris di Kabupaten Semarang Kel Kutowinangun, Kec Tingkir,
Ruko Blauran Salatiga, Jawa
Tengah
98. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 08 tanggal 10 Basuki KC Samarinda, Ruko berlokasi di 01-03-2026
Februari 2025, dibuat di hadapan Ratna Witama, Jl. Abdul Wahab Syahrani Nomor
S.H., M.Kn., Notaris di Kutai Kartanegara 29 & 31, Kelurahan Gunung
Kelua, Kecamatan Samarinda
Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan
Timur
99. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 08 tanggal 22 Anwar Ahmad Bafadal KC Selong, Ruko berlokasi di 20-11-2026
Agustus 2024, dibuat di hadapan Hafsan Hirwan, Jl. Tgh Zainuddin Abdul Majid
S.H., Notaris di Kabupaten Lombok Timur (Jl.Pahlawan), Kel Pancor, Kec
Selong, Nusa Tenggara Timur
100. Akta Kontrak Sewa Menyewa No. 1 tanggal 7 Boedi Darmawan KC Semarang, Ruko berlokasi 02-10-2028
September 2023, dibuat di hadapan Hafsan Hirwan, di Ruko Gajahmada Building
S.H., Notaris di Kabupaten Demak Blok J No 99, Jl Gajah Mada Kel
Miroto, Kec. Semarang Tengah,
Kota Semarang
Akta Kontrak Sewa Menyewa No. 2 tanggal 7 Rudy Darmawan KC Semarang, Ruko berlokasi di 02-10-2028
September 2023, dibuat di hadapan Hafsan Hirwan, Ruko Gajahmada Building Blok K
S.H., Notaris di Kabupaten Demak No 99, Jl Gajah Mada Kel Miroto,
Kec. Semarang Tengah, Kota
Semarang
101. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 904 tanggal PT Fajar Legok Permai KC Serang, Ruko berlokasi di 30-07-2025
21 November 2019, dibuat di hadapan Kunto Ruko Komplek Titan Arum Blok
Wibisono Irawan, S.H., LL.M., M.Kn., Notaris di H2, Jl. Raya Serang Cilegon Km.
Kabupaten Serang 3 No.4C, Kel. Drangong, Kec.
Taktakan, Serang, Banten
102. Perjanjian Sewa Menyewa Ruangan No. 283/ PT OTO Multiartha KC Sidoarjo, Ruko berlokasi 01-08-2025
ADM-HO/VI/2023 tanggal 16 Juni 2023, dibuat di di Ruko Sun City Blok A Nomor
bawah tangan 16-17, Jalan Pahlawan, Kel.
Sidokumpul, Kec. Sidoarjo, Kab.
Sidoarjo, Jawa Timur
103. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 05 tanggal 30 Ahyar KC Singkawang, Ruko berlokasi 02-01-2028
Januari 2025, dibuat di hadapan Endah Setyorini, di Jl. Yos Sudarso No. 15 B,
S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Kubu Raya SIngkawang Barat, Singkawang,
Kalimanatan Barat
Jl. Alianyang Blok E No.6 RT
041 RW 015, Kel.Pasiran, Kec.
Singkawang Barat, Kalimantan
Barat
104. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 19 tanggal Dian Natalia dan Liona KC Surakarta (Solo), Ruko 01-07-2029
11 Desember 2023, dibuat di hadapan Augustine Indahwati berlokasi di Jl. Hasanudin
Esther, S.H., Notaris di Surakarta No. 98 RT. 003/RW. 003, Kel.
Punggawan, Kec. Banjarsari,
Kota Surakarta, Jawa Tengah
64
Page 89
P emberi S ewa
No. P erjanjian S ewa O bjek S ewa M asa B erakhir
(P emilik )
105. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 34 tanggal 13 Hartono Prasetyo, Budi KC Sragen, Ruko berlokasi 01-06-2025
April 2023, dibuat di hadapan Ninoek Poernomo, Setiawan, Yohanes di Ruko Garuda No.2, Jl Raya
S.H., Notaris di Surakarta Setyawan, Cecilia Sukowati, Sragen Tengah, Jawa
Yanti Prasetyo dan Tengah
Yusak Setyawan
106. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 11 tanggal 24 Dirhamsyah KC Sribahwono, Ruko berlokasi 29-03-2030
Juli 2024, dibuat di hadapan Yeni Susanti, S.H., di Jl. Raya Sribawono No 109
M.Kn., Notaris di Kabupaten Lampung Timur A-B, Desa Mataram Baru, Kec
Mataram Baru, Lampung Timur,
Propinsi Lampung
107. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 5452 tanggal Heri KC Subang, Ruko berlokasi di 30-12-2029
12 Agustus 2024, dibuat di hadapan DR. Richard, Ruko Rawabadak, Jl Kapten
S.E., S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Subang Hanafiah Blok C No 1–2 Kel
Karanganyar, Kec Subang, Kab
Subang, Jawa Barat
108. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 48 tanggal PT Putrasakti KC Sukabumi, Ruko berlokasi 04-07-2027
18 Oktober 2023, dibuat di hadapan Rita Yulyanti Sukamulya di Komplek Danalaga Square
Muchtar, S.H., M.Kn., Notaris di Sukabumi Blok G 12, 16, 14, Jl.Pajagalan
No 35 Kel Nyomplong, Kec
Warudoyong, Sukabumi, Jawa
Barat
109. Akta Perpanjangan Perjanjian Sewa Menyewa No. Harry Rudyanto Limas KC Sumedang, Ruko berlokasi 10-09-2029
2 tanggal 16 Februari 2024, dibuat di hadapan di Jl. Prabu Geusan Ulun No 69
Raden Roro Dewi Setyo Anggraini, S.H., M.Kn., Kel. Kota Kulon Kec. Sumedang
Notaris di Kabupaten Sumedang Selatan Kab. Sumedang, Jawa
Barat
110. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 773 tanggal 21 Hendry Budihartono KC Surabaya 2, Ruko berlokasi 01-01-2026
November 2023, dibuat di hadapan Ineu Mauleni, di Ruko Darmo Galeria Center
S.H., Notaris di Surabaya D7, Jl. Mayjend Sungkono No
75 Kel Gunung Sari, Kec Dukuh
Pakis, Surabaya
Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 774 tanggal 21 Lina Budi Hartono KC Surabaya 2, Ruko berlokasi 01-01-2026
November 2023, dibuat di hadapan Ineu Mauleni, di Ruko Darmo Galeria Center
S.H., Notaris di Surabaya D9, Jl. Mayjend Sungkono No
75 Kel Gunung Sari, Kec Dukuh
Pakis, Surabaya
111. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 2164 tanggal Jusuf Setiadarma KC Tangerang 1, Ruko berlokasi 14-07-2028
9 Maret 2023, dibuat di hadapan Hesti Sulistiati di Komplek Ruko Town Center
Bimasto, S.H., Notaris di Jakarta Alam Sutera Blok F 10 No. 01
Kel.Pakulonan, Kec.Serpong,
Tangerang Selatan, Banten
Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 2165 tanggal Richard Setiadarma KC Tangerang 1, Ruko berlokasi 14-07-2028
9 Maret 2023, dibuat di hadapan Hesti Sulistiati di Komplek Ruko Town Center
Bimasto, S.H., Notaris di Jakarta Alam Sutera Blok F 10 No. 05
Kel.Pakulonan, Kec.Serpong,
Tangerang Selatan, Banten
Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 2166 tanggal Dewilisa Setiadarma KC Tangerang 1, Ruko berlokasi 14-07-2028
9 Maret 2023, dibuat di hadapan Hesti Sulistiati di Komplek Ruko Town Center
Bimasto, S.H., Notaris di Jakarta Alam Sutera Blok F 10 No. 03
Kel.Pakulonan, Kec.Serpong,
Tangerang Selatan, Banten
Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 2167 tanggal Ratnasiska Setiadarma KC Tangerang 1, Ruko berlokasi 14-07-2028
9 Maret 2023, dibuat di hadapan Hesti Sulistiati di Komplek Ruko Town Center
Bimasto, S.H., Notaris di Jakarta Alam Sutera Blok F 10 No. 02
Kel.Pakulonan, Kec.Serpong,
Tangerang Selatan, Banten
112. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 3795 tanggal Agusningsih KC Tangerang 2, Ruko berlokasi 01-06-2026
14 Februari 2023, dibuat di hadapan Hesti Sulistiati di Jl. Jendral Sudirman No 1
Bimasto, S.H., Notaris di Jakarta C i k o k o l Ta n g e r a n g , R u k o
Tangerang City Business Park
B l o k B 1 9 & 2 0 , Ta n g e r a n g ,
Banten
65
Page 90
P emberi S ewa
No. P erjanjian S ewa O bjek S ewa M asa B erakhir
(P emilik )
113. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 4 tanggal 7 Retno Wulandari KC Tasikmalaya, Ruko berlokasi 07-09-2027
Agustus 2024, dibuat di hadapan Harry Kristianto, di Jl. Siliwangi No. 27, Kel.
S.H., Notaris di Tasikmalaya Tugujaya, Kec. Cihideung, Kota
Tasikmalaya
114. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 22 tanggal 16 Johnsen K C Te b i n g T i n g g i , R u k o 17-01-2026
November 2022, dibuat di hadapan Khairun Nisya, berlokasi di Jl. Thamrin
S.H., Notaris di Tebing Tinggi No.125BB, Kel Pasar Gambir,
Tebing Tinggi, Sumatera Utara
115. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 11 tanggal Sumartono KC Tegal, Ruko berlokasi di 01-01-2027
26 Oktober 2023, dibuat di hadapan Nur Iman Ruko Nirmala Estate No. 4A, Jl.
Ramadhona, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Yos Sudarso No. 20, RT. 002/
Tegal RW. 011, Kelurahan Mintaragen,
Tegal, Jawa Tengah
Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 12 tanggal Darmono Soedargo KC Tegal, Ruko berlokasi di 01-01-2027
26 Oktober 2023, dibuat di hadapan Nur Iman Ruko Nirmala Estate No. 5A, Jl.
Ramadhona, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Yos Sudarso No. 20, RT. 002/
Tegal RW. 011, Kelurahan Mintaragen,
Tegal, Jawa Tengah
Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 13 tanggal Paulus Mulyono KC Tegal, Ruko berlokasi di 01-01-2027
26 Oktober 2023, dibuat di hadapan Nur Iman Ruko Nirmala Estate No. 6A, Jl.
Ramadhona, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Yos Sudarso No. 20, RT. 002/
Tegal RW. 011, Kelurahan Mintaragen,
Tegal, Jawa Tengah
116. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 59 tanggal 29 Nanik Tantiyo KC Tenggarong, Ruko berlokasi 28-02-2028
Agustus 2024, dibuat di hadapan Bakhtiar, S.H., di Jl. KH. A Mukhsin N. 89,
Notaris di Tenggarong RT.001 Timbau, Tenggarong,
Kalimantan Timur
117. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 32 tanggal 28 Agung Hariyadi dan KC Tuban, Ruko berlokasi di 22-09-2026
Agustus 2023, dibuat di hadapan Ibnu Hamid A, Agus Dwi Hariyanto Jl. Basuki Rahmad No.57, Kel.
S.H., M.Kn., Notaris di Tuban Kebonsari, Tuban, Jawa Timur
118. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 386 tanggal 8 Muhamad Rifai’i KC Tugumulyo, Ruko berlokasi 01-03-2027
November 2023, dibuat di hadapan Irwin Perison, di Jl. Lintas Timur Km.136, Dusun
S.H., M.Kn., Notaris di Palembang II RT.02, Desa Tugumulyo, Kec
Lempuing, Kab. Ogan Komering
Ilir, Sumatera Selatan
119. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 3 tanggal Yusta Vida, Martati, K C Tu l a n g B a w a n g , R u k o 20-12-2025
14 Desember 2022, dibuat di hadapan Sigit Eko Yuli Dwi Putri, Liveng berlokasi di Jl. Lintas Timur
Purnomo, S.H., M.Kn., Notaris di Lampung Simpang 5 Unit 2, Kel. Dwi
Warga Tunggal Jaya, Kec. Banjar
Agung, Kab. Tulang Bawang,
Provinsi Lampung
120. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 01 tanggal 21 Kristina Tan dan K C Tu l u n g A g u n g , R u k o 01-10-2026
Agustus 2023, dibuat di hadapan Tiwie Dayani, Soesanto berlokasi di Ruko Panglima
S.H., M.Kn., Notaris di Tulung Agung Sudirman Trade Centre Blok D3
- D4 Jl Sultan Hasanudin D3-D4,
Kel. Kenayan, Kec. Tulungagung,
Kab Tulungagung, Jawa Timur
121. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 20 tanggal 23 Yusnidar, Wan Rahmah KC Ujung Batu, Ruko berlokasi 01-12-2027
Oktober 2022, dibuat di hadapan Yamolala Harefa, Yudin, Dwi Liana di Jl. Jend Sudirman RT 02/02,
S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Rokan Hulu Rahmayuni dan Tri Dusun Pematang Puti Desa
Sabta dan Rahmahzian Ujungbatu Timur, Kec. Ujung
Batu, Kab. Rokan Hulu, Riau
122. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 15 tanggal 14 Rina Susanti KC Yogyakarta, Ruko berlokasi 01-02-2030
Agustus 2024, dibuat di hadapan Supatmi, S.H., Dermawan, William d i J l . D r. S u t o m o N o . 5 4 B ,
M.Kn., Notaris di Sleman Yonathan, Fransisca Yogyakarta
Florensia dan dan
Jevon Aristo Pascal
Budiman
66
Page 91
P emberi S ewa
No. P erjanjian S ewa O bjek S ewa M asa B erakhir
(P emilik )
123. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 1 tanggal 14 Ana Namdin KC Belitung, Ruko berlokasi di 07-08-2027
Mei 2024, dibuat di hadapan Lazuardi Ardiman, Jl. Jenderal Sudirman, RT 10/
S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Belitung RW. 004, Kel. Pangkal Lalang,
K e c . Ta n j u n g P a n d a n , K a b
Belitung, Kepulauan Bangka
Belitung
124. Akta Perjanjian Perpanjangan Sewa Menyewa No. Anthonioes Julianto KC Kupang, Ruko berlokasi 18-11-2026
5 tanggal 18 September 2024, dibuat di hadapan Wijoyo di Jl. Amabi RT: 026/RW. 010,
Paulina Rohi Mone, S.H., M.Kn., Notaris di Kupang Kelurahan Maulafa, Kecamatan
Maulafa, Kota Kupang, Provinsi
Nusa Tenggara Timur
125. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 25 tanggal Ivan Jefferson Kantara KC Ketapang, Ruko berlokasi 01-11-2027
11 N o v e m b e r 2 0 2 4 , d i b u a t d i h a d a p a n Ay u di Jl. Gatot Subroto No. 5A
Nurhasanah, S.H., M.Kn., Notaris di Ketapang Komplek Citimall Ketapang, Ds
Paya Kumang, Kec Delta Pawan,
Kab Ketapang, Kalimantan Barat
126. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 133 tanggal 28 Amelia Laurens KC Palu, Ruko berlokasi di 02-04-2026
Februari 2024, dibuat di hadapan Baso Mappatoba, Jl. Basuki Rahmat No 18A,
S.H., M.Kn., Notaris di Palu K e l u r a h a n Ta t u r a S e l a t a n ,
Kecamatan Palu Selatan, Kota
Palu, Sulawesi Tengah
127. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 39 tanggal 27 Meigi Tandjung KC Ambon, Ruko berlokasi di 31-03-2029
Maret 2025, dibuat di hadapan Lidia Gosal, S.H., Jl. Mr. Soplanit, Desa Rumah
M.Kn., Notaris di Ambon Tiga, Kecamatan Teluk Ambon
Baguala, Kota Ambon
128. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 751 tanggal Johanis Tjoa K C Te r n a t e , R u k o b e r l o k a s i 31-03-2028
18 Maret 2025, dibuat di hadapan Ineu Mauleni, di Jl. Stadion Nomor 111, Kec.
S.H., Notaris di Surabaya Ternate Tengah, Kota Ternate,
Maluku Utara
129. Perjanjian Sewa Menyewa Ruangan No. 313/ PT OTO Multiartha KC Gorontalo, Ruko berlokasi 30-05-2028
ADM-HO/V/2025 tanggal 21 Mei 2025, dibuat di di Jl. Hos Cokroaminoto, RT 002
bawah tangan RW 001, Kel.Helendulaa Selatan,
Kec. Kota Timur, Kota Gorontalo
130. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 01 tanggal Tinci KC Sintang, Ruko berlokasi di 01-10-2027
5 September 2024, dibuat di hadapan Endah Jl. Jalan MT Haryono KM 5, Desa
Setyorini, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Sengkuang, Kecamatan Sintang,
Kubu Raya Kab. Sintang, Kalimantan Barat
131. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 03 tanggal 10 Henky Lauwren KC Tanah Bumbu (Batu Licin), 15-08-2025
Agustus 2023, dibuat di hadapan Adi Parhan, S.H., Ruko berlokasi di Jl. Raya
M.Kn., Notaris di Kabupaten Banjar Batulicin RT 001 RW 001, Desa
Sejahtera, Kec. Simpang Empat,
Kab. Tanah Bumbu, Kalimantan
Selatan
132. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 2 tanggal 14 Tjitjik Maryati KC Pati, Ruko berlokasi di Jl. Mr. 05-02-2029
Januari 2025, dibuat di hadapan Budi Nugraheni, Iskandar No. 65 D-E, Desa Blaru,
S.H., M.Kn., Notaris di Pati Kecamatan Pati, Kabupaten Pati,
Jawa Tengah
133. Perjanjian Sewa Menyewa Ruangan No. 398/ADM- PT OTO Multiartha KC Kotawaringin (Sampit), 04-03-2026
HO/VIII/2024 tanggal 4 September 2024, dibuat di Ruko berlokasi di Jl. Kapten
bawah tangan Mulyono RT 59 RW 09 Kel
Mentawa Baru Hulu Kec Mentawa
Baru Ketapang – Kotawaringin
Timur
134. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 1 tanggal 4 M Usama Royhul Azhar KC Ketanggungan (Brebes), 10-10-2025
September 2023, dibuat di hadapan Nur Iman Ruko berlokasi di Jl Jendral
Ramadhona, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Sudirman Rt 004 Rw 003 Desa
Tegal Ketanggungan, Kecamatan
Ketanggungan, Kabupaten
Brebes, Jawa Tengah
67
Page 92
P emberi S ewa
No. P erjanjian S ewa O bjek S ewa M asa B erakhir
(P emilik )
135. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 03 tanggal 8 Tamba Tua Sihombing KC Pelalawan (Pangkalan 17-04-2028
April 2025, dibuat di hadapan Abu Tasar , S.H., Kerinci), Ruko berlokasi
M.Kn., Notaris di Kabupaten Pelalawan d i J l . L i n t a s Ti m u r, RT. 0 0 1 /
RW.001, Kelurahan Kerinci Kota,
Kecamatan Kerinci Kabupaten
Pelalawan, Riau
136. Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 06 dan 07 Fransiska M Sukawati KC Cibinong, Ruko berlokasi di 01-03-2028
seluruhnya tanggal 17 Februari 2025, semuanya dan Agustinus Kuntadi Ruko Graha Cibinong No. H.3
dibuat di hadapan Faisal, S.H., Notaris dan H.5 Kelurahan Cirimekar,
Kecamatan Cibinong, Kabupaten
Bogor, Jawa Barat
D. Lainnya
− Perjanjian Konsultasi, Lisensi Software, Implementasi & Pemeliharaan Software
Perseroan dan NetSol Technologies Ltd (“NetSol/Pemberi Lisensi (Licensor)”) telah mendatangani Perjanjian
Konsultasi, Lisensi Software, Implementasi & Pemeliharaan Software berdasarkan Framework Agreement
for Consultancy, Sofware License, Implemetation and Maintenance of NetSol Financial Suite tanggal 24 Juli
2014, dibuat di bawah tangan, selanjutnya mengalami perubahan terakhir berdasarkan Addendum No. 4
to Framework Agreement tanggal 17 Juli 2024 (“Perjanjian Software”). Berdasarkan Perjanjian Software,
Perseroan menunjuk NetSol dan NetSol bersedia menerima penunjukan tersebut, dimana NetSol bersedia
untuk menyediakan jasa dan konsultasi software sehubungan dengan pemrosesan aplikasi kredit dan
sistem manajemen untuk diterapkan dan digunakan oleh Perseroan. NetSol akan memberikan layanan
jasa konsultasi, pengembangan, penerapan, pemberian lisensi (program software) dan implementasi atas
program software dan/atau layanan yang disediakan oleh NetSol kepada Perseroan atas penggunaan program
software milik NetSol. Program software tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan operasional
bisnis Perseroan dalam rangka menunjang kegiatan usahanya. Perjanjian ini berlaku sampai dengan Bulan
Maret 2028.
− Perjanjian Sewa Learning Centre
PT Summit Auto Group (“SAG”), Perseroan dan PT Oto Multiartha (“OTMA”) telah mengadakan Perjanjian
Sewa Learning Centre berdasarkan Perjanjian Sewa SAG Learning Centre No. 014/DIR-SAG/XII/2024
tanggal 12 Desember 2024, dibuat di bawah tangan (“Perjanjian Sewa SAG Learning Centre”). Berdasarkan
Perjanjian Sewa SAG Learning Centre, SAG sepakat untuk menyewakan SAG Learning Centre kepada
Perseroan dan OMA untuk kegiatan pelatihan atau kegiatan-kegiatan lain yang dibutuhkan Perseroan dan
OTMA dalam mendukung usahanya (“Sewa SAG Learning Centre”). Disamping itu, SAG juga menyediakan
jasa konsultasi dalam bidang ekonomi, informasi dan telematika, serta keuangan kepada OTMA dan Perseroan
(“Jasa Konsultasi”). Sehubungan dengan pembayaran biaya atas Sewa SAG Learning Centre dan Jasa
Konsultasi tersebut, SAG akan menerbitkan tagihan masing-masing untuk Perseroan dan OTMA. Perjanjian
ini berlaku satu tahun terhitung sejak tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan tanggal 31 Desember 2025.
68
Page 93
5. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK YANG TERAFILIASI
Dalam kegiatan usaha normal, Perseroan melakukan transaksi dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan
Afiliasi untuk mendukung kegiatan operasional Perseroan. Seluruh perjanjian terkait transaksi dengan pihak yang
memiliki hubungan Afiliasi dilakukan dengan syarat dan ketentuan yang wajar sebagaimana bila dilakukan dengan
pihak ketiga. Berikut ini merupakan seluruh transaksi Perseroan dengan pihak Afiliasi selama 2 tahun terakhir:
5.1 Transaksi Dengan Pihak yang Terafiliasi Sehubungan Dengan Penerimaan Fasilitas Kredit
No. Keterangan Perjanjian Bank/ Kreditur Jangka Waktu
Perseroan telah menandatangani beberapa Perjanjian Kredit dengan SMBCI yang merupakan Pemegang Saham Perseroan dan Pengendali
Perseroan:
1. Fasilitas Loan on Note 2, sebesar Perubahan Kedua dan Pernyataan Kembali atas SMBCI 36 bulan setelah
USD270.000.000,- (dua ratus Perjanjian Kredit tertanggal 1 Agustus 2016, tanggal penarikan
tujuh puluh juta Dollar Amerika dibuat di bawah tangan, selanjutnya mengalami terakhir fasilitas
Serikat) atau nilai yang setara beberapa kali perubahan sebagaimana terakhir
dalam mata uang Rupiah. dirubah dengan Perubahan Kedua tertanggal
31 Maret 2023 juncto Skedul No. 047 tanggal
29 Februari 2024 yang dirubah pada Perubahan
Pertama Atas Skedul No. 047 tanggal 7 Juni 2024,
dibuat di bawah tangan
2. Fasilitas Loan on Note 9 sebesar Perubahan Kedua dan Pernyataan Kembali Atas SMBCI 26 Februari 2027
USD100.000.000,- (seratus juta Perjanjian Kredit tanggal 1 Agustus 2016, dibuat
Dollar Amerika Serikat) atau nilai di bawah tangan sebagaimana terakhir dirubah
yang setara dalam mata uang dengan Perubahan Kedua tertanggal 31 Maret
selain Dollar Amerika Serikat. 2023 juncto Skedul No. 045 tanggal 31 Maret
2023, dibuat di bawah tangan
3. Fasilitas Loan on Note 10, sebesar Perubahan Kedua dan Pernyataan Kembali Atas SMBCI 26 Februari 2027
USD50.000.000,- (lima puluh juta Perjanjian Kredit Tanggal 1 Agustus 2016, dibuat
Dollar Amerika Serikat) atau nilai di bawah tangan sebagaimana terakhir dirubah
yang setara dalam mata uang dengan Perubahan Kedua tanggal 31 Maret 2023
selain Dollar Amerika Serikat. juncto Skedul No. 046 tanggal 31 Maret 2023,
dibuat di bawah tangan
Perseroan telah menandatangani Perjanjian Kredit dengan Sumitomo Mitsui Banking Corporation yang merupakan pemegang saham tidak
langsung Perseroan melalui SMBCI:
1. Fasilitas Kredit Revolving Loan Surat Fasilitas tanggal 10 September 2024, hal: Sumitomo Fasilitas ini akan terus
on Certificate Facility, sebesar Uncommited Facilities: Multi-Currency, dibuat Mitsui Banking berlaku hingga Para
maksimal USD345,000,000.- (tiga di bawah tangan Corporation Pihak sepakat untuk
ratus empat puluh lima juta Dollar Cabang Singapura mengakhirinya.
Amerika Serikat);
5.2 Transaksi Dengan Pihak yang Terafiliasi Sehubungan Dengan Kerjasama Pembiayaan/Joint
Financing
Perseroan telah menandatangani Perjanjian Kerjasama Pembiayaan/Joint Financing dengan SMBCI yang
merupakan Pemegang Saham Perseroan dan Pengendali Perseroan:
Perseroan telah mengadakan Perjanjian Kerjasama Pembiayaan dengan SMBCI (“Bank”) berdasarkan Perjanjian
Kerja Sama Fasilitas Pembiayaan Bersama No. PKS.034/DIR/RLBJF/III/2024 tanggal 21 Maret 2024, dibuat
di bawah tangan juncto Surat Edaran Bersama No. SEB.002/DIR/RLBJF/V/2024 tanggal 30 Mei 2024, dibuat
di bawah tangan juncto Perubahan Pertama Atas Surat Edaran Bersama No. SEB.004/DIR/RLBJF/VI/2024 tanggal
19 Juni 2024, dibuat di bawah tangan (“Perjanjian JF SMBCI”). Berdasarkan Perjanjian JF SMBCI, Para Pihak
sepakat bekerjasama dalam pemberian fasilitas pembiayaan bersama untuk tujuan konsumtif dan produktif guna
pembelian Objek Pembiayaan kepada End User/Konsumen. Yang dimaksud objek pembiayaan, yaitu: setiap
barang dan/atau jasa yang dibeli atau dibiayai dengan menggunakan fasilitas pembiayaan bersama berdasarkan
perjanjian pembiayaan dan yang dimaksud end user, yaitu: setiap orang perorangan atau individu yang menjadi
pihak dalam suatu perjanjian pembiayaan yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam surat edaran
bersama untuk memperoleh fasilitas pembiayaan bersama dari kreditur berdasarkan perjanjian ini.
69
Page 94
Selanjutnya, Perseroan dan SMBCI dari waktu ke waktu selama jangka waktu perjanjian memberikan Fasilitas
Pembiayaan Bersama kepada end user dengan komposisi pembiayaan untuk masing-masing Perjanjian
Pembiayaan adalah sebagai berikut:
• Porsi Pembiayaan SMBCI sejumlah 90% (sembilan puluh persen) dari Fasilitas Pembiayaan Bersama atau
setiap jumlah lainnya yang apabila dibulatkan ke atas tidak melebihi 90% (sembilan puluh persen); dan
• Porsi Pembiayaan Perseroan adalah sejumlah 10% (sepuluh persen) dari Fasilitas Pembiayaan Bersama
atau setiap jumlah lainnya yang apabila dibulatkan ke bawah menjadi 10% (sepuluh persen).
Perseroan dan SMBCI dalam kedudukannya sebagai Para Kreditur setuju menunjuk Perseroan untuk bertindak
sebagai pengelola fasilitas. Perseroan, sebagai Pengelola Fasiitas bertindak sebagai kuasa para kreditur dalam
menegosiasikan dan menandatangani Perjanjian Pembiayaan yang dibuat dengan end user dan dokumen-dokumen
lainnya atas nama para kreditur, mengubah setiap syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Pembiayaan termasuk
namun tidak terbatas pada setiap perubahan yang diwajibkan oleh ketentuan hukum dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Indonesia.
Perjanjian JF SMBCI ini berlaku sampai dengan 31 Desember 2027 dan akan ditinjau/dikaji ulang setiap tahun
atau pada setiap waktu yang disepakati jika diperlukan oleh Para Pihak.
5.3. Transaksi Dengan Pihak yang Terafiliasi Sehubungan Dengan Sewa Learning Centre
Perseroan telah mengadakan Perjanjian Sewa Learning Centre dengan Summit Auto Group (“SAG”) yang
merupakan Pemegang Saham Perseroan:
Summit Auto Group (“SAG”), Perseroan dan PT Oto Multiartha (“OTMA”) telah mengadakan Perjanjian Sewa
Learning Centre berdasarkan Perjanjian Sewa SAG Learning Centre No. 014/DIR-SAG/XII/2024 tanggal
12 Desember 2024, dibuat di bawah tangan (“Perjanjian Sewa SAG Learning Centre”). Berdasarkan Perjanjian
Sewa SAG Learning Centre, SAG sepakat untuk menyewakan SAG Learning Centre kepada Perseroan dan OTMA
untuk kegiatan pelatihan atau kegiatan-kegiatan lain yang dibutuhkan Perseroan dan OTMA dalam mendukung
usahanya (“Sewa SAG Learning Centre”). Disamping itu, SAG juga menyediakan jasa konsultasi dalam bidang
ekonomi, informasi dan telematika, serta keuangan kepada OTMA dan Perseroan (“Jasa Konsultasi”). Sehubungan
dengan pembayaran biaya atas Sewa SAG Learning Centre dan Jasa Konsultasi tersebut, SAG akan menerbitkan
tagihan masing-masing untuk Perseroan dan OTMA. Perjanjian ini berlaku selama 1 (satu) tahun sejak 1 Januari
2025 sampai dengan 31 Desember 2025.
6. ASET TETAP PENTING YANG DIMILIKI DAN/ATAU DIKUASAI OLEH PERSEROAN
Per 31 Desember 2024 nilai aset tetap yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh Perseroan sebesar Rp292,7 miliar.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki dan/atau menguasai aset tetap berupa sebidang
tanah seluas 240m2 di Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegalsari, Kotamadya Surabaya, Jawa Timur dengan Hak
Guna Bangunan (HGB) No. 195 yang berlaku selama 35 tahun sampai dengan 2033. Perseroan menggunakan
aset ini untuk kantor cabang Perseroan. Perseroan telah menutup risiko atas aset tetap Perseroan dengan
menggunakan asuransi property all risk dan earthquake yang periode pertanggungan dari keduanya berlaku
sejak 1 Juni 2025 sampai dengan 1 Juni 2026. Manajemen Perseroan berpendapat bahwa nilai pertanggungan
dari asuransi tersebut cukup untuk menutup kemungkinan kerugian atas aset yang dipertanggungkan.
Asuransi
Perseroan telah menutup risiko atas aset tetap Perseroan dengan menggunakan asuransi property all risk dan
earthquake yang seluruhnya masih berlaku pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, sebagai berikut:
70
Page 95
N o . P olis
T otal
No. D okumen A suransi & P enanggung O byek P ertanggungan P eriode A suransi
P ertanggungan (Rp)
T anggal P olis
1. Asuransi Semua 12.Cover Note PT Asuransi Perlindungan 262.306.375.095,35 01-06-2025 s/d
Resiko Harta Benda/ CN/PAR-EQ-BRANCH/ Sinar Mas Bangunan, Fixed 01-06-2026
Property ALL Risks/ OTO/VI/2025 Assets, Inventaris, HO
Earthquake Insurance Tgl 09 Mei 2025 dan Kantor Cabang di
Indonesia
2. Asuransi Semua Cover Note PT Asuransi Perlindungan 3.498.349.260 01-06-2025 s/d
Resiko Harta Benda/ CN/PAR-EQ-POOL/ Sinar Mas Bangunan, Fixed 01-06-2026
Property ALL Risks / SOF/VI/2025 Assets, Inventaris, HO
Earthquake Insurance Tgl 09 Mei 2025
Manajemen Perseroan berpendapat bahwa nilai pertanggungan dari asuransi tersebut cukup untuk menutup
kemungkinan kerugian atas aset yang dipertanggungkan.
Kendaraan Bermotor
Perseroan memiliki kendaraan bermotor roda empat sebanyak 24 unit, dan roda dua sebanyak 175 unit, yang
dipergunakan untuk kegiatan Kantor Pusat dan Kantor Cabang.
7. STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM KELOMPOK USAHA PERSEROAN
Catatan:
(1) Daftar pemegang saham per 30 September 2024
(2) Daftar pemegang saham per 31 Desember 2024
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Pengendali Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam POJK No. 7/2017
adalah SMBCI. Pengendali SMBCI saat ini adalah Sumitomo Mitsui Financial Group.
71
Page 96
Sebagai informasi, Perseroan telah mengungkapkan nama Pemegang Saham sampai dengan tingkat kepemilikan
individu khusus untuk PT Sinar Mas Multiartha Tbk. Sedangkan untuk Pemegang Saham Sumitomo Corporation
dan Sumitomo Mitsui Financial Group, Perseroan tidak memiliki informasi mengenai kepemilikan saham sampai
dengan tingkat individu, karena keterbatasan informasi yang diberikan oleh Pemegang Saham yang bersangkutan
(pemilik data/dokumen tersebut) kepada Perseroan.
Perseroan telah melakukan pemenuhan terhadap Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 tahun
2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenai Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan
Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Terorisme (“Perpres No. 13/2018”), juncto
Pasal 4 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi, yakni dengan telah disampaikannya
informasi mengenai pemilik manfaat Perseroan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, melalui Aryanti Artisari S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Jakarta Selatan, pada tanggal 5 Mei 2025, Berdasarkan laporan tersebut dan Surat Pernyataan Kepemilikan
Manfaat Perseroan tanggal 5 Mei 2025, pemilik manfaat Perseroan adalah Bapak Yoshihiro Hyakutome dalam
kapasitasnya selaku Deputy President and Executive Officer, CO-Head of Global Business Unit dari Pemegang
Saham Pengendali tidak langsung Perseroan yaitu Sumitomo Mitsui Financial Group. Inc (SMFG).
Pencantuman Bapak Yoshihiro Hyakutome selaku pemilik manfaat dari Perseroan adalah Bapak Yoshihiro
Hyakutome mewakili kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) butir a, b, c Perpres No. 13/2018.
Lebih Ianjut, Perseroan tidak memiliki informasi dan tidak dapat mengidentifikasi orang perseorangan (sebagai
individu dalam kapasitas pribadi) yang memenuhi kriteria sebagai pemilik manfaat Perseroan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 4 Perpres No. 13/2018.
8. KETERANGAN MENGENAI PEMEGANG SAHAM PENGENDALI
SMBCI
SMBCI telah dinyatakan lulus dalam penilaian kemampuan dan kepatutan bagi Pemegang Saham Pengendali
Perseroan sebagaimana termaktub dalam surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-65/PL.02/2024
tanggal 19 Februari 2024.
Riwayat Singkat
SMBCI merupakan suatu Perusahaan Terbuka yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia. SMBCI didirikan
secara sah dengan nama PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional No. 31 tanggal 16 Februari 1985, dibuat di hadapan Komar Andasasmita,
Notaris di Bandung dan diperbaiki dengan Akta No. 12 tanggal 13 Juli 1995 yang dibuat di hadapan Notaris Dedeh
Ramdah Sukarna, pengganti dari Notaris Komar Andasasmita, Notaris di Bandung, yang telah: (i) mendapat
pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman Republik
Indonesia No. C2-4583 HT01.01TH85 tanggal 25 Juli 1985; (ii) didaftarkan dalam register di Kantor Pengadilan
Negeri Bandung di bawah No. 458 dan No. 459 tanggal 16 Agustus 1985.
Pada Tahun 2024, nama SMBCI mengalami perubahan dari semula ‘PT Bank BTPN Tbk’ menjadi ‘PT Bank SMBC
Indonesia Tbk’ sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan RUPS Luar Biasa PT Bank BTPN Tbk
No. 43 tanggal 29 Agustus 2024 yang di buat di hadapan Ashoya Ratam S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan,
dan telah: (i) mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan
Surat Keputusan No. AHU-0054625.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 29 Agustus 2024; (ii) didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0183275.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 29 Agustus 2024 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia. (“Akta No.43/2024”).
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Anggaran Dasar SMBCI telah beberapa kali mengalami perubahan
Anggaran Dasar dan perubahan Anggaran Dasar SMBCI yang terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam
Akta No.43/2024, berdasarkan mana RUPS Luar Biasa PT Bank BTPN Tbk tanggal 29 Agustus 2024, telah
menyetujui menyusun kembali ketentuan Anggaran Dasar.
72
Page 97
Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Anggaran Dasar SMBCI, maksud dan tujuan adalah berusaha dalam
Bank Umum.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Anggaran Dasar SMBCI, Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut
di atas, SMBCI dapat melaksanakan kegiatan usaha utama dan kegiatan usaha penunjang sebagai berikut:
A. Kegiatan Usaha Utama:
a. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat
deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu, baik dalam mata uang
Rupiah maupun mata uang asing;
b. Menyalurkan dana yang dihimpun dari masyarakat dalam bentuk kredit, baik jangka panjang, jangka
menengah maupun jangka pendek, atau pinjaman dalam bentuk lainnya yang lazim diberikan dalam
dunia perbankan, baik dalam mata uang Rupiah maupun mata uang asing.
B. Kegiatan Usaha Penunjang:
a. Menerbitkan surat pengakuan hutang;
b. Membeli menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah
nasabah:
1. Surat wesel, termasuk wesel yang diakseptasi oleh bank yang masa berlakunya tidak lebih lama
dari pada kebiasaan dalam perdagangan surat dimaksud;
2. Surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari
kebiasaan dalam perdagangan surat dimaksud;
3. Kertas perbendaharaan Negara dan surat jaminan Pemerintah;
4. Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
5. Obligasi;
6. Surat Dagang dan/atau surat promes berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
7. Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
c. Memindahkan uang, baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah.
d. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan
menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;
e. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar
pihak ketiga;
f. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
g. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan surat kontak dan/atau
perjanjian;
h. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga, baik
yang tercatat maupun yang tidak tercatat di Bursa Efek;
i. Melakukan pembelian agunan melalui pelelangan atau dengan cara lain, baik seluruhnya maupun
sebagian, dalam hal debitur tidak memenuhi kewajibannya kepada Bank, dengan ketentuan agunan
yang dibeli tersebut wajib dicairkan secepatnya;
j. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat;
k. Melakukan penyertaan modal pada bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip
syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang dalam bidang
perbankan;
l. Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pihak yang
berwenang;
m. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank (termasuk bank syariah) atau perusahaan lain
di bidang keuangan, seperti sewa guna usaha, modal ventura, Perusahaan Efek, asuransi, serta
lembaga kliring penyelesaian dan penyimpanan, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh
pihak yang berwenang;
n. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit dan/atau
kegagalan pembiayaan lainnya, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya sesuai dengan
ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan;
o. Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan dalam
peraturan perundang-undangan;
73
Page 98
p. Menerbitkan kredit berdokumen (letter of credit) dalam berbagai bentuk dan Bank garansi;
q. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh Bank sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan.
Kegiatan usaha SMBCI berdasarkan anggaran dasar Perseroan adalah bergerak dalam bank umum dan kegiatan
usaha yang saat ini telah benar-benar dijalankan oleh SMBCI adalah sebagai bank umum.
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham terakhir dimuat
dalam Akta No.43/2024 juncto laporan kepemilikan efek yang mencapai 5% atau lebih, dan kurang dari 5%. Per
31 Januari 2025 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom, selaku Biro Administrasi Efek SMBCI, struktur
permodalan dan susunan pemegang saham SMBCI adalah sebagai berikut:
Modal saham dengan nilai nominal Rp 20 per saham
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) %
Modal Dasar 15.000.000.000 300.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Sumitomo Mitsui Banking Corporation 9.692.826.975 193.856.539.500 91,047
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 12.007.137 240.142.740 0,113
PT Bank Central Asia Tbk 109.742.058 2.194.841.160 1,031
Kepemilikan Masyarakat dibawah 5% 953.118.773 19.062.375.460 7,809
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 10.645.945.748 212.918.914.960 100,000
Jumlah Saham dalam Portepel 4.354.054.252 87.081.085.040
Pengurusan dan Pengawasan
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang terakhir adalah
sebagaimana termaktub Akta Pernyataan Keputusan RUPS Tahunan PT Bank BTPN Tbk No. 25 tanggal 22 April
2025 yang di buat di hadapan Ashoya, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, dan telah: (i) diberitahukan dan
diterima serta dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data PT Bank BTPN Tbk No.
AHU-AH.01.09-0210284 tanggal 28 April 2025; (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0091653.
AH.01.11 Tahun 2025 tanggal 28 April 2025 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,
adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Chow Ying Hoong
Komisaris : Takeshi Kimoto
Komisaris Independen : Ninik Herlani Masli Ridhwan
Komisaris Independen : Onny Widjanarko
Komisaris Independen : Kusumaningtuti Sandriharmy Seotiono
Komisaris Independen : Marita Alisjahbana
Direksi
Direktur Utama : Henoch Munandar
Wakil Direktur Utama : Jun Saito
Wakil Direktur Utama : Michellina Laksmi Triwardhany
Direktur Kepatuhan : Dini Herdini
Direktur : Atsushi Hino
Direktur : Yuki Tetayama
Direktur : Merisa Darwis
Direktur : Hanna Tantani
74
Page 99
9. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang terakhir
adalah sebagaimana telah diangkat dan termaktub dalam masing-masing akta berikut ini:
- Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Summit Oto Finance No. 6 tanggal 13 Agustus 2020
yang di buat di hadapan Aryanti Artisari S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, dan telah: (i) diberitahukan
dan diterima serta dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
No. AHU-AH.01.03-0355338 tanggal 19 Agustus 2020; (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0136168.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 19 Agustus 2020 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia juncto;
- Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Summit Oto Finance No. 3 tanggal 2 Juni 2021 yang
di buat di hadapan Aryanti Artisari S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, dan telah: (i) diberitahukan
dan diterima serta dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
No. AHU-AH.01.03-0345031 tanggal 2 Juni 2021; (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0097037.
AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 2 Juni 2021 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
juncto;
- Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Summit Oto Finance No. 2 tanggal 6 Desember 2022
yang di buat di hadapan Aryanti Artisari S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, dan telah: (i) diberitahukan
dan diterima serta dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
No. AHU-AH.01.09-0083910 tanggal 7 Desember 2022; (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0245643.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 7 Desember 2022 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia juncto; dan
- Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Summit Oto Finance No. 27 tanggal 21 Juni 2024 yang
di buat di hadapan Aryanti Artisari S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, dan telah: (i) diberitahukan
dan diterima serta dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
No. AHU-AH.01.09-0218401 tanggal 26 Juni 2024; (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU- 0126403.
AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 26 Juni 2024 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai
berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Yosuke Unigame
Komisaris : Hanna Tantani
Komisaris Independen : Murniaty Santoso
Komisaris Independen : Doddy Susanto
Direksi
Presiden Direktur : Rusna
Direktur : Kemaludin Fajar
Direktur : Yanuar Pribadi
Para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan di atas, telah memenuhi persyaratan sebagai anggota
Direksi dan Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam: (i) Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal
8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik; (ii) POJK No. 29/2020;
dan (iii) telah mendapat persetujuan Uji Kemampuan dan Kepatuhan (fit and proper test) dari OJK.
75
Page 100
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi diangkat dan diberhentikan oleh RUPS. Masa jabatan anggota Direksi
dan Dewan Komisaris diangkat untuk jangka waktu 5 (lima) dan 3 (tiga) tahun terhitung sejak sejak tanggal yang
ditetapkan oleh RUPS yang mengangkatnya.
Para anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas diangkat untuk masa jabatan terhitung sejak tanggal
RUPS yang mengangkatnya, dan masing-masing akan berakhir sebagai berikut: (i) Bapak Yosuke Unigame
(Presiden Komisaris) akan berakhir sampai dengan tanggal 7 Agustus 2025; (ii) Ibu Murniaty Santoso (Komisaris
Independen) akan berakhir sampai dengan tanggal 28 Mei 2026; (iii) Bapak Doddy Susanto (Komisaris Independen)
akan berakhir sampai dengan tanggal 1 Desember 2027; dan (iv) Ibu Hanna Tantani (Komisaris) akan berakhir
sampai dengan tanggal 30 Juni 2028.
DEWAN KOMISARIS
Yosuke Unigame
Presiden Komisaris
Warga Negara Jepang, 57 Tahun. Beliau menjabat sebagai Presiden Komisaris Perseroan
sejak 2020.
Beliau memperoleh gelar Sarjana, bidang Ekonomi, dari Kobe University, Jepang, pada
tahun 1990.
Riwayat Pekerjaan:
2024 – Saat ini : CEO, Authorized Director of Summit Capital Leasing Co.,Ltd.,
Thailand
2023 – 2024 : Direktur Summit Auto Management Co.,Ltd., Thailand
2021 – 2024 : Direktur PT Summit Auto Group
2021 – 2022 : Ketua Summit Auto Trade Facilities Private Shareholding Co. Ltd.,
Jordan
2020 – Saat ini : Presiden Komisaris PT Summit Oto Finance
2020 – 2024 : General Manager, Auto Financing Dept. of Sumitomo Corporation
2020 – 2024 : Direktur Sumisho Motor Finance Corporation, Philippines
2020 – 2024 : Direktur Summit Capital Leasing Co., Ltd., Thailand
2019 – 2021 : Komisaris PT Summit Auto Group
2019 – 2020 : Presiden Direktur PT Oto Multiartha
2018 – 2019 : Manager PT Summit Auto Group
2014 – 2018 : Presiden Direktur Sumisho Motor Finance Corporation, Philippines
2014 : Direktur Sumisho Motor Finance Corporation, Philippines
2008 – 2013 : Presiden Direktur PT Oto Multiartha
2007 – 2008 : Direktur PT Oto Multiartha
2007 : Director, Vice President of Shanghai Baosteel Summit Auto Trading
Co.,LTD, China
2001 – 2007 : Assistant General Manager, Automotive Department of Sumitomo
Corporation
1997 – 2001 : Senior Vice President, Chief Operating Officer Saitomo Financial
Services Limited, India
1990 – 1997 : Automotive Department Sumitomo Corporation
Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Komisaris lainnya; (ii) anggota Direksi;
dan (iii) pemegang saham utama dan/atau pengendali selain Sumitomo Corporation.
76
Page 101
Hanna Tantani
Komisaris
Warga Negara Indonesia, 57 Tahun. Beliau menjabat sebagai Komisaris Perseroan
sejak 2024.
Beliau memperoleh gelar Pasca Sarjana, bidang Administrasi Bisnis, dari Graduate
School of Management, University of New South Wales Australia, pada tahun 1993.
Riwayat Pekerjaan:
2024 – Saat ini : Komisaris PT Summit Oto Finance
2019 – Saat ini : Direktur Keuangan & Perencanaan PT Bank BTPN Tbk
2018 – 2019 : Chief Financial Officer PT Bank BTPN Tbk
2014 – 2018 : Direktur Keuangan PT Bank HSBC Indonesia
2009 – 2014 : SVP MI Planning & Analysis KCBA HSBC Indonesia
2012 – 2013 : SVP Business Finance HSBC
2009 – 2010 : SVP Asset Liability & Capital Management HSBC
2008 – 2009 : Financial Controller Standard Chartered Bank
2008 – 2008 : Direktur Keuangan & Market Controller American Express Bank
2004 – 2008 : Market Controller (Pejabat Eksekutif) American Express Bank
2004 – 2004 : VP Area Finance (Pejabat Eksekutif) HSBC
2001 – 2004 : VP Credit Operation (Pejabat Eksekutif) HSBC
1999 – 2001 : VP Global Payments & Cash Management (Pejabat Eksekutif) HSBC
1997 – 1999 : AVP AVP Treasury Services HSBC
1995 – 1997 : Manager Treasury Operations HSBC
1990 – 1992 : Management Accountant HSBC
1990 – 1992 : Staff, Credit Operations & Trade Services HSBC
Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Komisaris lainnya; (ii) anggota Direksi;
dan (iii) pemegang saham utama dan/atau pengendali selain SMBCI.
77
Page 102
Murniaty Santoso
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, 71 Tahun. Beliau menjabat sebagai Komisaris Independen
Perseroan sejak 2005.
Beliau memperoleh gelar Master of Science, dari MIT-Sloan School, Boston, Amerika
Serikat, pada tahun 1989.
Riwayat Pekerjaan:
2005 – Saat ini : Komisaris Independen PT Summit Oto Finance
2003 – Saat ini : Komisaris Independen PT Oto Multiartha
2003 – 2021 : Presiden Komisaris PT Verena Multifinance Tbk
1999 – 2001 : Presiden Direktur PT Tunas Sepadan Investama
1995 – 1998 : Direktur Bentala Sanggrahan Group
1994 – 2003 : Komisaris PT Oto Multiartha
1994 – 1994 : Presiden Komisaris PT Manunggal Multi Finance (saat ini menjadi
PT Oto Multiartha)
1993 – 1995 : Chief Financial Officer (CFO) Argo Manunggal
1986 – 1993 : Chief Financial Officer (CFO) PT Astra Internasional Inc. –
Automotive Group II
1981 – 1986 : General Manager Budget and Business Development PT Astra
International Inc.
1975 – 1981 : Finance Manager PT Broken Hill Proprietary Indonesia
Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Komisaris lainnya; (ii) anggota Direksi;
dan (iii) pemegang saham utama dan/atau pengendali.
78
Page 103
Doddy Susanto
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, 64 tahun. Beliau menjabat sebagai Komisaris Independen
Perseroan sejak 2022.
Beliau memperoleh gelar Sarjana, bidang Social Politic Trade Administration, dari
Universitas Katolik Parahyangan, Indonesia, pada tahun 1984.
Riwayat Pekerjaan:
2022 – Saat ini : Komisaris Independen PT Summit Oto Finance
2015 – Saat ini : Komisaris PT Karya Dosan Mandiri
2017 – 2021 : Direktur PT Sinartama Gunita
2017 – 2021 : Komisaris PT Sinar Mas Multifinance
2016 – 2021 : Komisaris PT Pasar Dana Pinjaman
2009 – 2021 : Presiden Direktur PT Sinar Mas Multiartha, Tbk
2000 – 2017 : Presiden Direktur PT Sinar Mas Multifinance
2000 – 2009 : Direktur PT Sinar Mas Multiartha, Tbk
2011 – 2021 : Presiden Komisaris PT Sinarmas Asset Management
2003 – 2014 : Komisaris PT Asuransi Sinar Mas
2002 – 2020 : Komisaris PT AB Sinar Mas Multifinance
1999 – 2000 : Chief Operating Officer PT Asuransi Jiwa Sinarmas
1997 – 1999 : Direktur PT Bank International Indonesia, Tbk
1994 – 1997 : Head of Sumatra Region PT Bank International Indonesia, Tbk
1991 – 1994 : Deputy Regional Manager for East Java and Eastern Indonesia
PT Bank International Indonesia, Tbk
1990 – 1991 : Head of Central Java Region PT Bank International Indonesia, Tbk
1987 – 1990 : Branch Manager PT Bank International Indonesia, Tbk
1987 : Account Officer PT Bank International Indonesia, Tbk
1986 – 1987 : Management Development Program PT Bank International
Indonesia, Tbk
1985 – 1986 : Credit Administration Staff PT Bankap
Tidak ada hubungan afiliasi dengan (i) anggota Direksi lainnya; (ii)anggota Dewan
Komisaris; dan (iii) pemegang saham utama dan/atau pengendali.
79
Page 104
DIREKSI
Rusna
Presiden Direktur
Warga Negara Indonesia, 53 tahun. Beliau menjabat sebagai Presiden Direktur Perseroan
sejak 2022.
Beliau memperoleh gelar Sarjana Ekonomi, dari Universitas Atma Jaya, Indonesia, pada
tahun 1995.
Riwayat Pekerjaan:
2022 – Saat ini : Presiden Direktur PT Summit Oto Finance
2020 – 2022 : Presiden Direktur PT Oto Multiartha
2019 – 2020 : Vice President Director PT Oto Multiartha
2018 – 2019 : Direktur PT Oto Multiartha
2013 – 2018 : Executive Officer – Deputy Chief Financial Officer PT Oto Multiartha
2009 – 2013 : Financial Resources Division Head PT Oto Multiartha
2007 – 2009 : Deputy Treasury and Finance Division Head PT Oto Multiartha
2001 – 2007 : Structured Finance Department Head (d/h Treasury Admin
Department) PT Oto Multiartha
1999 – 2001 : CMO Fleet User PT Oto Multiartha
1997 – 1999 : Senior Business Development Officer PT Summit Sinar Mas Finance
1996 – 1997 : Account Officer Housing Loan Division PT Bank Bali Tbk
Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Komisaris lainnya; (ii) anggota Direksi;
dan (iii) pemegang saham utama dan/atau pengendali.
Kemaludin Fajar
Direktur
Warga Negara Indonesia, 53 Tahun. Beliau menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak
2021.
Beliau memperoleh gelar Sarjana Administrasi Bisnis, bidang Business Administration,
dari Jakarta Institute of Management Studies, Indonesia, pada tahun 1999.
Riwayat Pekerjaan:
2021 – Saat ini : Direktur PT Summit Oto Finance
2018 – 2020 : Chief Information Officer PT Oto Multiartha
2012 – 2018 : Deputy Chief Information Officer PT Oto Multiartha
2011 – 2012 : IT Services Division Head PT Oto Multiartha
2010 – 2011 : IT Development Division Head PT Oto Multiartha
2007 – 2010 : Deputy IT Division Head PT Oto Multiartha
2004 – 2007 : IT Development Department Head PT Oto Multiartha
2002 – 2004 : IT Operation Department Head PT Oto Multiartha
1999 – 2002 : Assistant Manager PT Oto Multiartha
1996 – 1999 : Programmer Analyst PT Oto Multiartha
Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Komisaris lainnya; (ii) anggota Direksi;
dan (iii) pemegang saham utama dan/atau pengendali.
80
Page 105
Yanuar Pribadi
Direktur
Warga Negara Indonesia, 48 Tahun. Beliau menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak
2024.
Beliau memperoleh gelar Sarjana Teknik Informatika dari Universitas Bina Nusantara,
Indonesia, pada tahun 2000.
Riwayat Pekerjaan:
2024 – Saat ini : Direktur PT Summit Oto Finance
2022 – 2024 : Deputy Motorcycle Finance Business Unit Head PT Summit Oto
Finance
2018 – 2022 : Motorcycle Finance Marketing Group Head PT Summit Oto Finance
2011 – 2018 : Marketing & Sales Division Head PT Summit Oto Finance
2010 – 2011 : Deputy Marketing & Sales Division Head PT Summit Oto Finance
2006 – 2010 : Regional Office Head Jawa Barat PT Summit Oto Finance
2005 – 2006 : Deputy Regional Office Head Sumatera PT Summit Oto Finance
2003 – 2005 : Branch Manager Cabang Kedoya PT Summit Oto Finance
Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Komisaris lainnya; (ii) anggota Direksi;
dan (iii) pemegang saham utama dan/atau pengendali.
10. TATA KELOLA PERUSAHAAN (GOOD CORPORATE GOVERNANCE ATAU GCG)
Perseroan menyadari pentingnya Tata Kelola Perseroan sebagai unsur penting dalam meningkatkan kinerja
Perseroan, memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) dan meningkatkan kepatuhan
terhadap peraturan perundang-undangan serta untuk mencapai kesinambungan usaha (sustainability), untuk
itu Perseroan berupaya untuk terus memperbaiki fungsi Tata Kelola Perseroan dan selalu berkomitmen untuk
melaksanakan tata kelola perseroan dengan sebaik-baiknya. Perseroan juga meyakini bahwa melalui penerapan
GCG secara konsisten dalam jangka panjang dapat meningkatkan citra positif dan menjaga kepercayaan seluruh
pemangku saham.
Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik adalah
dengan mematuhi peraturan dan perundangan yang berlaku serta senantiasa menjunjung standar etika tertinggi
melalui implementasi prinsip-prinsip sebagai berikut :
• Transparansi
• Akuntabilitas
• Tanggung Jawab
• Independensi
• Kesetaraan dan Kewajaran
Perseroan menerapkan GCG dengan berpedoman pada UUPT, POJK No. 30/2014, Peraturan OJK No. 48/
POJK.04/2024 tanggal 30 Desember 2024 tentang Tata Kelola Yang Baik Bagi Lembaga Pembiayaan Perusahaan
Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (”POJK No. 48/2024”), Peraturan
OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
Perusahaan Publik (“POJK No. 34/2014”), Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit (“POJK No. 55/2015”), Peraturan OJK
No. 56/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam
Satuan Kerja Internal Audit (“POJK No. 56/2015”), Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK No. 35/2014”) dan anggaran dasar
Perseroan serta peraturan terkait lainnya.
81
Page 106
Selain sebagai pemenuhan unsur kepatuhan Perseroan terhadap ketentuan dan peraturan yang berlaku, penerapan
GCG juga diarahkan untuk memenuhi beberapa tujuan sebagai berikut:
- Meningkatkan kepercayaan dari para pemangku kepentingan dan pemegang saham;
- Meningkatkan kualitas pelaporan dan aspek kepatuhan;
- Memberikan nilai tambah bagi seluruh pihak yang terkait dengna kegiatan bisnis dan operasional Perseroan;
- Mendorong Pengelolaan Perseroan secara profesional, efektif dan efisien;
- Menciptakan mekanisme fungsi organ Perseroan yang akuntabel sesuai dengan tugas dan tanggung jawab
masing-masing;
- Memastikan kepatuhan Perseroan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik dalam setiap
proses pengambilan kebijakan serta kegiatan usaha dan operasional lainnya; dan
- Memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional.
DEWAN KOMISARIS
Agar pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Dewan Komisaris senantiasa berjalan efektif dan lebih terarah,
Perseroan telah menetapkan Pedoman Kerja dan Tata Tertib Dewan Komisaris (BOC Charter) yang disahkan
melalui Surat Keputusan Direksi No. 020/M/SOP/II/2024 15 Februari 2024 dan ditandatangani oleh seluruh
anggota Dewan Komisaris. Pedoman ini berfungsi sebagai acuan kerja yang berifat mengikat dan wajib dipatuhi
oleh seluruh anggota Dewan Komisaris.
Tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris Perseroan, antara lain sebagai berikut:
1. Melaksanakan tugas pengawasan dan pemberian nasihat kepada Direksi Perseroan, termasuk di dalamnya
memberikan pendapat dan saran atas penyusunan rencana jangka panjang selama tidak bertentangan
dengan ketentuan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan serta Keputusan RUPS;
2. Melakukan pengawasan dan bertanggung jawab atas pengawasan terhadap kebijakan pengurusan, jalannya
pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan, dan memberi nasihat
kepada Direksi
3. Mengawasi Direksi Perseroan dalam menjaga keseimbangan kepentingan semua pihak;
4. Menyusun laporan kegiatan Dewan Komisaris Perseroan yang merupakan bagian dari laporan penerapan
GCG;
5. Memantau efektifitas penerapan GCG dan governansi korporat;
6. Memantau penerapan program Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT);
7. Memantau secara berkala pengendalian fraud;
8. Mengawasi dan mengarahkan agar tercapai integritas akuntansi dan sistem pelaporan keuangan Perseroan,
serta independensi fungsi audit internal dan eksternal;
9. Mengajukan Calon Auditor Eksternal kepada RUPS disertai alasan pencalonan dan besarnya honorarium
yang diusulkan untuk Auditor Eksternal tersebut;
10. Memastikan bahwa Auditor Eksternal, Auditor Internal, Komite Audit serta komite lainnya memiliki akses
terhadap catatan akuntansi, data penunjang dan informasi yang diperlukan mengenai Perseroan untuk
melaksanakan tugasnya;
11. Menyampaikan usulan pengangkatan dan/atau pemberhentian anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris dengan memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerisasi, keberagaman, unsur
nondiskriminatif dan memberikan kesempatan yang sama tanpa mebedakan suku, agama, ras, antar golongan
dan gender melalui proses yang formal dan transparan;
12. Memastikan bahwa Direksi Perseroan telah menindaklanjuti temuan audit dan rekomendasi dari Satuan
Kerja Audit Intern, auditor eksternal, hasil pengawasan OJK dan/atau hasil pengawasan otoritas lain;
13. Mengevaluasi dan memperbaharui Pedoman jika diperlukan sehingga pelaksanaan tugasnya dapat terarah
dan efektif serta dapat digunakan sebagai salah satu alat penilaian kinerja;
14. Sehubungan dengan penerapan program Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme
(PPT), dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSM):
a. Memberikan persetujuan atas kebijakan dan prosedur penerapan program APU, PPT, dan PPPSPM
yang diusulkan oleh Direksi;
b. Melakukan evaluasi atas kebijakan dan prosedur penerapan program APU, PPT, dan PPPSPM;
c. Melakukan pengawasan atas pelaksanaan tanggung jawab Direksi terhadap penerapan program APU,
PPT, dan PPPSM; dan
82
Page 107
d. Memastikan adanya pembahasan terkait penerapan program APU, PPT, dan PPPSPM dalam rapat
Direksi dan Dewan Komisaris.
15. Sehubungan dengan penerapan manajemen risiko
a. Menyetujui dan mengevaluasi kebijakan manajemen risiko minimal 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun;
b. Mengevaluasi pertanggungjawaban Direksi atas pelaksanaan kebijakan Manajemen Risiko paling sedikit
1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan;
c. Mengevaluasi dan memutuskan permohonan Direksi yang berkaitan dengan transaksi dan limit risiko
yang memerlukan persetujuan Dewan Komisaris;
d. Mengevaluasi, mengarahkan, dan memantau rencana pengembangan Teknologi Informasi dan kebijakan
Perseroan terkait penggunaan Teknologi Informasi; dan
e. Mengevaluasi pertanggungjawaban Direksi atas penerapan manajemen risiko dalam penggunaan
Teknologi Informasi.
16. Memantau dan mengelola potensi benturan kepentingan manajemen, anggota Direksi, Dewan Komisaris
dan pemegang saham, termasuk penyalahgunaan aset Perseroan dan penyalahgunaan dalam transaksi
pihak berelasi;
17. Dalam kondisi tertentu, Dewan Komisaris wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sesuai
dengan kewenangannya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar;
18. Membentuk Komite Audit, Komite Nominasi & Remunerasi, Komite Pemantau Risiko, dan komite lainnya
untuk melaksanakan fungsi yang mendukung tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris;
19. Melakukan evaluasi terhadap kinerja komite yang membantu pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya
setiap akhir tahun buku;
20. Mengevaluasi dan memberikan pendapat mengenai rencana jangka panjang serta rencana kerja dan anggaran
tahunan Perseroan/rencana bisnis yang dipersiapkan oleh Direksi;
21. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan rencana jangka panjang serta rencana kerja dan anggaran
tahunan Perseroan/rencana bisnis;
22. Melakukan pengawasan atas pelaksanaan tanggung jawab Direksi terhadap kepatuhan pelaksanaan
ketentuan POJK tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, Perlindungan Konsumen dan
Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, ketentuan POJK lainnya serta peraturan perundang-undangan yang
berlaku;
23. Memantau, mereviu dan menyetujui laporan tahunan dan laporan keberlanjutan Perseroan, memastikan
integritasnya, serta mengawasi proses pengungkapan dan pengkomunikasian Perseroan;
24. Menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengawasan atas pengelolaan Perseroan yang dilakukan oleh
Direksi kepada RUPS dalam rangka memperoleh pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acquit et de
charge) dari RUPS.
Sesuai anggaran dasar Perseroan, sebagai bagaian dari pelaksanaan tugasnya, Dewan Komisaris wajib
mengadakan rapat paling sedikit 6 (enam) kali dalam 1 (satu) tahun. Rapat Dewan Komisaris dapat dihadiri
secara langsung maupun memanfaatkan teknologi informasi. Dewan Komisaris Perseroan telah mengadakan
6 (enam) kali rapat pada tahun 2024 dan 2 (dua) kali rapat sampai dengan bulan April 2025, dengan tingkat
kehadiran sebagai berikut:
Tahun yang berakhir Periode empat bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 pada tanggal 30 April 2025
Jumlah Jumlah Persentase Jumlah Jumlah Persentase
Nama Rapat (1) Kehadiran Kehadiran Rapat (1) Kehadiran Kehadiran
Yosuke Unigame 6 6 100% 2 2 100%
Hanna Tantani 3 3 100% 2 2 100%
Murniaty Santoso 6 6 100% 2 2 100%
Doddy Susanto 6 6 100% 2 2 100%
Catatan:
1)
Jumlah rapat dan kehadiran dihitung sejak diangkat menjadi Dewan Komisaris berdasarkan RUPS
Remunerasi Dewan Komisaris beserta fasilitas lainnya dari waktu ke waktu ditentukan oleh RUPS. Jumlah
remunerasi yang dibayarkan untuk Komisaris dan Direksi Perseroan pada tahun 2024 dan 2023 masing-masing
sebesar Rp36.347 juta dan Rp30.915 juta.
83
Page 108
DIREKSI
Direksi secara umum bertanggung jawab penuh dalam melaksanakan tugas untuk kepentingan Perseroan dalam
mencapai maksud dan tujuannya. Ruang lingkup tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota Direksi
adalah sebagai berikut:
(i) Direktur yang membawahi fungsi kepatuhan
memastikan seluruh kebijakan, ketentuan, sistem, dan prosedur serta kegiatan yang dilakukan Perseroan
telah sesuai dengan ketentuan OJK dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(ii) Direktur yang membawahi fungsi manajemen risiko
mengarahkan, mengevaluasi, serta mensosialisasikan kebijakan dan strategi Perseroan di bidang manajemen
risiko.
(iii) Direktur yang membawahi fungsi bisnis
mengembangkan dan menerapkan strategi, kebijakan, rencana dan anggaran tahunan untuk kegiatan
pembiayaan serta menjalin kerja sama untuk mendukung kegiatan bisnis dan pencapaian target pembiayaan
(kuantitas dan/atau kualitas).
(iv) Direktur yang membawahi fungsi administrasi
merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi seluruh pelaksanaan administrasi dan operasional Perseroan
sesuai dengan standar yang telah ditetapkan serta sejalan dengan strategi yang telah disusun Direksi Perseroan.
(v) Direktur yang membawahi bidang keuangan
mengembangkan dan menerapkan strategi, kebijakan dan rencana keuangan jangka pendek dan jangka
panjang Perseroan.
(vi) Direktur yang membawahi Sumber Daya Manusia (SDM)
mengembangkan dan menerapkan strategi/kebijakan pengelolaan SDM serta memastikan kesesuaian
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dengan peraturan yang berlaku.
(vii) Direktur yang membawahi Teknologi Informasi (TI)
menyusun rencana dan mengawasi pencapaian sasaran dan tujuan jangka panjang dari infrastruktur dan
pengiriman TI, termasuk pusat data, sistem, basis data, jaringan suara/data, dan lingkungan server.
Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kompetensinya, anggota Direksi Perseroan rutin mengikuti
pelatihan dan seminar yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (“APPI”), OJK
maupun pihak ketiga lainnya yang kredibel. Berikut adalah beberapa seminar yang diikuti oleh anggota Direksi
Perseroan pada tahun 2024 sebagai berikut:
Tanggal Penyelenggara Workshop/Training/Seminar
Januari 2024 OJK Institute Online Seminar “Connecting the Dots”
Februari 2024 OJK Institute Online Seminar “The Role of the P2SK Law in Providing Deterrent Effects for Perpetrators
of Illegal Financial Services”
Februari 2024 OJK Institute Online Seminar “Economic and Financial Outlook for 2024”
Februari 2024 OJK Institute Online Seminar “Strategies for Preventing Cyber Attacks”
Maret 2024 OJK Institute Online Seminar “Artificial Intelligence Changes the Face of Financial Sector”
Maret 2024 OJK Institute Online Seminar “Financial Services Sector Development Strategy Through Strengthening
Sharia Banking and Market Conduct”
Maret 2024 OJK Institute Online Seminar “Opportunities and Challenges of Digital Assets in Indonesia”
Mei 2024 OJK Institute Online Seminar “How To Prevent Accounting Fraud in Financial Sector”
Mei 2024 OJK Institute Online Seminar “Opportunities for Credit Growth After the Conclusion of Credit
Restructuring Policies”
Juni 2024 OJK Institute Online Seminar “The Role of Innovative Credit Scoring (ICS) in Enhancing Access to
Financing”
Juli 2024 OJK Institute Online Seminar “How to Mitigate Transition and Physical Risks in the Financial Sector”
Juli 2024 OJK Institute Online Seminar “Driving Corporate Performance Through AI”
Agustus 2024 APPI Seminar “The Fed’s Interest and Enhancing Market Share Through Technologies
Transformation”
84
Page 109
Sesuai anggaran dasar Perseroan, sebagai bagaian dari pelaksanaan tugasnya, Direksi wajib mengadakan rapat
paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan atau dapat diadakan sewaktu-waktu apabila dipandang perlu
oleh seorang atau lebih anggota Direksi. Rapat Direksi dapat dihadiri secara langsung maupun memanfaatkan
teknologi informasi. Direksi Perseroan telah mengadakan 12 kali rapat pada tahun 2024 dan 4 (empat) kali rapat
sampai dengan bulan April 2025, dengan tingkat kehadiran sebagai berikut:
Tahun yang berakhir Periode empat bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 pada tanggal 30 April 2025
Jumlah Jumlah Persentase Jumlah Jumlah Persentase
Nama Rapat (1) Kehadiran (1) Kehadiran Rapat (1) Kehadiran (1) Kehadiran
Rusna 12 12 100% 4 4 100%
Kemaludin Fajar 12 12 100% 4 4 100%
Yanuar Pribadi 4 4 100% 4 4 100%
Catatan:
Jumlah rapat dan kehadiran dihitung sejak diangkat menjadi Direksi berdasarkan RUPS
1)
Jumlah remunerasi yang dibayarkan untuk Komisaris dan Direksi Perseroan pada tahun 2024 dan 2023 masing-
masing sebesar Rp30.637 juta dan Rp30.915 juta.
SEKRETARIS PERUSAHAAN
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan
Emiten atau Perusahaan Publik dan Surat Keputusan Direksi No. 042/M//HRD/VI/2020 tanggal 1 Juli 2020,
Perseroan telah menunjuk Putu Aryan Darma Sukerta sebagai Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary),
efektif sejak tanggal 1 Juli 2020.
Sekretaris Perusahaan dapat dihubungi di alamat Summitmas II lantai 8, Jl. Jend. Sudirman Kav 61-62, Jakarta
12190 dengan nomor telepon (021) 252 2788, faksimili nomor (021) 522 637 dan e-mail corsec-sofbond@oto.co.id.
Putu Aryan Darma Sukerta, Warga Negara Indonesia, 41 tahun. Meraih gelar Sarjana dalam bidang Akuntansi dari
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta, pada tahun 2005. Beliau bergabung dengan Perseroan
pada tahun 2006 sebagai Independent Control Unit (ICU) Officer & Senior Officer dan pernah menduduki beberapa
jabatan antara lain Ketua Tim ICU & Ketua Tim Senior, Wakil Kepala Departemen Kepatuhan & Kepala Departemen
Kepatuhan, dan Ketua Unit Kerja Inklusi & Literasi.
Sekretaris Perusahaan mempunyai tugas dan tanggung jawab antara lain meliputi:
• Melaksanakan kegiatan-kegiatan yang terkait dengan fungsi penatausahaan dan penyimpanan dokumen
Perseroan, termasuk tetapi tidak terbatas pada Daftar Khusus, Daftar Pemegang Saham, serta Risalah
Rapat Direksi maupun RUPS;
• Melaksanakan kegiatan-kegiatan yang terkait dengan fungsi hubungan masyarakat (public relations) dan
hubungan investor;
• Kerja sama dengan fungsi yang menangani pelayanan hukum korporat;
• Melakukan pembinaan dan pengendalian tata kelola perusahaan;
• Menyiapkan laporan tahunan, laporan manajemen dan laporan statistik; dan
• Dalam hubungan dengan RUPS dan Dewan Komisaris, Sekretaris Perusahaan berperan sebagai penghubung
antara Direksi dengan organ tersebut.
85
Page 110
Untuk meningkatkan kompetensinya, Sekretaris Perusahaan telah mengikuti berbagai seminar, sosialisasi dan
workshop yang diselenggarakan baik oleh OJK, BEI maupun oleh APPI. Berikut adalah beberapa seminar dan
sosialisasi yang diikuti oleh fungsi Sekretaris Perusahaan:
Tanggal Penyelenggara Workshop/Training/Seminar
Januari 2024 OJK Institute Online Seminar “Connecting The Dots”
Februari 2024 OJK Institute Online Seminar “Economic and Financial Outlook for 2024”
April 2024 ICSA – Online Workshop “Implementation of CSR Based on ISO 26000”
Mei 2024 ICSA – Online Workshop “The ESG Ratings Phenomenon: What, Why, and How”
Juni 2024 ICSA – Online Workshop “Annual Report Awards: Setting the Standard for Corporate Disclosure”
Juni 2024 ICSA – Online Workshop “In-depth Analysis of POJK Number 9 of 2023 on the Use of Public Accountant
Services and Public Accounting Firms & SEOJK 18 of 2023 on the Procedures for Utilizing
Public Accountant Services and Public Accounting Firms in Financial Services Activities”
Juli 2024 ICSA – Online Workshop “Implementation and In-depth Analysis of Law Number 27 of 2022 on Personal
Data Protection”
Juli 2024 OJK Institute Online Seminar Addressing Cybercrime, Including Online Gambling as an Act of Money
Laundering
Agustus 2024 OJK, Jakarta Workshop “Digital Forensics in the Financial Services Sector”
September 2024 ICSA – Online Workshop “In-depth Analysis of Financial Services Authority Regulation Number 3/
POJK.04/2021 of 2021 on the Conduct of Activities in the Capital Market Sector”
September 2024 ICSA – Online Workshop “Protecting Reputation, Maintaining Integrity: Current Anti-Money Laundering
Strategies”
August – November 2024 IDX - Online Online Seminar “Net Zero Incubator Training Modules August-November 2024”
November 2024 ICSA – Online Workshop “Climate Change: Drivers, Pathways, Risks, and Opportunities”
KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI
Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi sesuai dengan yang disyaratkan dalam Peraturan
OJK No. 34/POJK.04/2014 yang tercantum dalam Keputusan Rapat Dewan Komisaris Perseroan No. 004/KOM
SOF/V/2020 tanggal 22 April 2020, No. 014/KOM-SOF/VII/2020 tanggal 7 Agustus 2020, No. 001/KOM-OTO/I/2021
tanggal 27 Januari 2021, dan Keputusan Secara Sirkuler Pengganti Rapat Dewan Komisaris Dari PT Summit Oto
Finance No. 018/KOM-SOF/XI/2022 tanggal 1 Desember 2022, seluruhnya mengenai Pengangkatan Anggota
Komite Nominasi dan Remunerasi, dengan susunan keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi sebagai
berikut:
Ketua :
Murniaty Santoso (merangkap sebagai Komisaris Independen dan Ketua Komite
Pemantauan Risiko)
Uraian mengenai pengalaman kerja dapat dilihat pada bab ini subbab Pengurus
dan Pengawasan.
Anggota : Yosuke Unigame (merangkap sebagai Presiden Komisaris)
Uraian mengenai pengalaman kerja dapat dilihat pada bab ini subbab Pengurus
dan Pengawasan.
Anggota : Dyah Idayani Jalarina (merangkap sebagai HR Policy & System Development
Division Head)
Warga Negara Indonesia, 49 tahun. Meraih gelar Master Degree dari PPM Graduate
School of Management, pada tahun 2002. Beliau menjabat sebagai Komite
Nominasi dan Remunerasi di Perseroan sejak tahun 2021. Sebelumnya, beliau telah
berkarier di Perseroan dan menduduki beberapa jabatan, antara lain HR Policy &
System Development Division Head (2020–saat ini), Deputy HR Policy & System
Development Division Head (2016–2020), Organization & HR Policies Department
Head (2009–2016), serta Deputy Regional Human Resources (2005–2009).
Sebelum bergabung dengan PT Summit Oto Finance, beliau menjabat sebagai
System & Career Development Officer di PT Oto Multiartha (2004–2005) dan
Operation Manager di PT Central Quantum (2002–2004). Beliau memulai kariernya
sebagai Project Staff for Designing New Curriculum di PPM pada tahun 2002.
86
Page 111
Tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi terkait fungsi Nominasi paling kurang meliputi:
• Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai:
- komposisi jabatan dan proses nominasi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
- kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses nominasi calon anggota Direksi dan/atau anggota
Dewan Komisaris; dan
- kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
• Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
berdasarkan tolak ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi;
• Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan anggota
Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
• Menyusun program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris; dan
• Menelaah dan memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota
Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.
Tugas dan tanggungjawab Komite Nominasi dan Remunerasi terkait fungsi remunerasi paling kurang meliputi:
• Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai
- struktur remunerasi;
- kebijakan atas remunerasi; dan
- besaran atas remunerasi;
• Berdasarkan persetujuan Dewan Komisaris, Komite Nominasi dan Remunerasi menyusun:
- struktur Remunerasi yang dapat berupa gaji, honorarium, insentif dan/atau tunjangan yang bersifat
tetap dan/atau variabel;
- kebijakan atas Remunerasi dengan memperhatikan:
i. remunerasi yang berlaku pada Industri Pembiayaan dengan skala yang sama dengan Perseroan;
ii. tugas, tanggung jawab, dan wewenang anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
dikaitkan dengan pencapaian tujuan dan kinerja Perseroan;
iii. target kinerja atau kinerja masing-masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
iv. keseimbangan tunjangan antara yang bersifat tetap dan bersifat variabel.
- besaran atas Remunerasi;
• Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian Remunerasi yang diterima
masing-masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris; dan
• Melakukan evaluasi struktur, kebijakan, dan besaran Remunerasi paling kurang 1 (satu) kali dalam 1 (satu)
tahun.
Sesuai Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi, sebagai bagian dari pelaksanaan tugasnya, Komite Nominasi
dan Remunerasi wajib mengadakan rapat paling sedikit 1 (satu) kali dalam 4 (empat) bulan. Komite Nominasi
dan Remunerasi telah mengadakan rapat sebanyak 3 (tiga) kali rapat pada tahun 2024 dan 1 (satu) kali rapat
sampai dengan bulan April 2025, dengan tingkat kehadiran sebagai berikut:
Tahun yang berakhir Periode empat bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 pada tanggal 30 April 2025
Jumlah Jumlah Persentase Jumlah Jumlah Persentase
Nama Rapat Kehadiran Kehadiran Rapat Kehadiran Kehadiran
Murniaty Santoso 3 3 100% 1 1 100%
Yosuke Unigame 3 3 100% 1 1 100%
Dyah Idayani Jalarina 3 3 100% 1 1 100%
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi selama tahun 2024 antara lain
meliputi memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan kembali Direksi, memberikan
rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengena remunerasi anggota Dewan Komisaris dan Direksi, dan
memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai keikutsertaan seminar anggota Dewan Komisaris
dan Direksi.
87
Page 112
KOMITE AUDIT
Sesuai Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite
Audit dan Risalah Rapat Dewan Komisaris Perseroan No. 018/KOM-SOF/XI/2022 tanggal 1 Desember 2022 dan
No. 002/KOM-SOF/I/2025 tanggal 22 Januari 2025, Perseroan telah membentuk Komite Audit dengan susunan
anggota Komite Audit terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Ketua : Doddy Susanto (merangkap sebagai Komisaris Independen)
Uraian mengenai pengalaman kerja dapat dilihat pada bab ini subbab Pengurus
dan Pengawasan.
Anggota : Irina Nurulita Licyll Utama
Warga Negara Indonesia, 28 tahun. Memperoleh gelar Sarjana Akuntansi dari
Universitas Trisaktis pada tahun 1992. Beliau menjabat sebagai anggota Komite
Audit Perseroan sejak tahun 2022, sebelumnya beliau pernah menjabat sebagai
anggota komite audit di PT Oto Multiartha (2012-2022), Accounting Department
Head di PT Oto Multiartha (1999-2003).
Anggota : Imam Pramudji
Warga Negara Indonesia, 58 tahun. Memperoleh gelar Sarjana Muda Manajemen
Perbankan dari STIE Perbanas Jakarta pada tahun 1989. Beliau menjabat sebagai
anggota Komite Pemantauan Risiko Perseroan sejak tahun 2021. Sebelumnya beliau
pernah menjabat sebagai Anggota Komite Audit PT Oto Multiartha (2022–sekarang)
serta Anggota Komite Pemantau Risiko PT Oto Multiartha (2021–sekarang).
Berdasarkan isi Piagam Komite Audit dan Anggaran Dasar Perseroan, tugas dan tanggung jawab Komite Audit
adalah sebagai berikut:
• Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik dan/atau
pihak otoritas lainnya antara lain laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan informasi
keuangan Perseroan;
• Melakukan penelaahan atas ketaatan Perseroan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan
dengan kegiatan Perseroan;
• Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan Auditor
Eksternal atas jasa yang diberikannya;
• Melakukan pemantauan dan evaluasi atas perencanaan dan pelaksanaan audit internal maupun eksternal
dilaksanakan sesuai dengan standar audit yang berlaku;
• Melakukan pemantauan dan evaluasi atas tindak lanjut oleh Direksi atas hasil temuan audit internal maupun
eksternal, dan hasil pengawasan OJK dalam rangka menilai kecukupan pengendalian internal, termasuk
kecukupan proses pelaporan keuangan, dan memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris;
• Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukkan Auditor Eksternal yang didasarkan
pada independensi, ruang lingkup penugasan dan fee/imbalan jasa audit, keahlian dan pengalaman Auditor
Eksternal, metodologi, teknik, dan sarana audit yang digunakan, manfaat fresh eye perspectives yang akan
diperoleh melalui penggantian Auditor Eksternal, potensi risiko atas penggunaan jasa audit oleh Auditor
Eksternal yang sama secara berturut-turut untuk kurun waktu yang cukup panjang, hasil evaluasi terhadap
pelaksanaan pemberian jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan pada periode sebelumnya
(apabila ada);
• Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan;
• Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan
kepentingan Perseroan;
• Menjaga kerahasiaan dokumen data dan informasi Perseroan;
• Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan
oleh Auditor Eksternal, yang mencakup: (i) kesesuaian pelaksanaan audit dengan standar audit yang berlaku,
(ii) kecukupan waktu pekerjaan lapangan, (iii) pengkajian cakupan jasa yang diberikan dan kecukupan uji
petik, dan (iv) rekomendasi perbaikan yang diberikan oleh Auditor Eksternal.
88
Page 113
Sesuai Piagam Komite Audit, sebagai bagian dari pelaksanaan tugasnya, Komite Audit wajib mengadakan rapat
paling sedikit 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan. Komite Audit telah mengadakan sebanyak 6 (enam) kali rapat pada
tahun 2024 dan 2 (dua) kali rapat sampai dengan bulan April 2025, dengan tingkat kehadiran sebagai berikut:
Tahun yang berakhir Periode empat bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 pada tanggal 30 April 2025
Jumlah Jumlah Persentase Jumlah Jumlah Persentase
Nama Rapat Kehadiran Kehadiran Rapat Kehadiran Kehadiran
Doddy Susanto 6 6 100% 2 2 100%
Irina Nurulita Utama 6 6 100% 2 2 100%
Imam Pramudji - - - 2 2 100%
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Komite Audit selama tahun 2024 antara lain meliputi melakukan
penelaahan atas laporan-laporan keuangan Perseroan, termasuk diantaranya Laporan Keuangan Tahun Buku
2023 dan Laporan Tengah Tahunan untuk Periode Tahun Buku 2024, melakukan evaluasi kinerja Kantor Akuntan
Publik Siddharta Widjaja & Rekan untuk pelaksanaan audit Laporan Keuangan tahun buku 2023, memberikan
rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukkan Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja &
Rekan sebagai Auditor Independen, melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh Satuan Kerja
Audit Internal dan mengawasi pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas temuan Satuan Kerja Audit Internal,
melakukan evaluasi laporan audit internal, dan melakukan evaluasi laporan anti-fraud.
KOMITE PEMANTAUAN RISIKO
Perseroan telah menyusun dan membentuk Piagam Komite Pemantauan Risiko sebagaimana diatur dalam
peraturan OJK No. 29/POJK.05/2020 tanggal 29 April 2020. Adapun susunan keanggotaan Komite Pemantauan
Risiko yang tercantum dalam Keputusan Secara Sirkuler Pengganti Rapat Dewan Komisaris Dari PT Summit
Oto Finance No. 008/KOM-SOF/II/2024 tanggal 5 Maret 2024 adalah sebagai berikut:
Ketua : Murniaty Santoso (merangkap sebagai Komisaris Independen dan Ketua Komite
Nominasi dan Remunerasi)
Uraian mengenai pengalaman kerja dapat dilihat pada bab ini subbab Pengurus
dan Pengawasan.
Anggota : Imam Pramudji
Uraian mengenai pengalaman kerja dapat dilihat pada bab ini subbab Pengurus
dan Pengawasan.
Tugas dan tanggung jawab Komite Pemantau Risiko, antara lain sebagai berikut:
• Memberikan pendapat profesional yang independen kepada Dewan Komisaris atas laporan atau hal-hal yang
disampaikan oleh Direksi kepada Dewan Komisaris serta mengidentifikasi hal yang memerlukan perhatian
Dewan Komisaris sehubungan dengan manajemen risiko Perseroan;
• Mengamati kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, pengendalian dan sistem informasi
manajemen risiko;
• Mengkaji cakupan, efektifitas dan objektivitas manajemen risiko;
• Mengevaluasi kebijakan manajemen risiko Perseroan;
• Mengevaluasi kesesuaian kebijakan manajemen risiko Perseroan dengan pelaksanaannya dalam rangka
memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris;
• Memantau dan mengevaluasi Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR);
• Melaporkan kepada Dewan Komisaris berbagai risiko yang dihadapi oleh Perseroan dan penerapan
manajemen risiko oleh Direksi;
• Mengevaluasi pertanggungjawaban Direksi atas pelaksanaan kebijakan manajemen risiko;
• Menjaga kerahasiaan seluruh dokumen, data, dan informasi Perseroan yang dimilikinya;
• Membuat, mengkaji, dan memperbaharui Pedoman dan Tata Tertib Komite Pemantau Risiko;
• Menyelenggarakan dan memberikan kewenangan untuk melakukan investigasi dalam ruang lingkup tugasnya;
89
Page 114
• Melakukan evaluasi kepatuhan Perseroan terhadap Anggaran Dasar, peraturan Otoritas Jasa Keuangan,
serta peraturan-peraturan lainnya yang terkait dengan manajemen risiko;
• Mengevaluasi kesesuaian antara kebijakan manajemen risiko Perseroan dan Kebijakan Manajemen Risiko
Terintegrasi Konglomerasi Keuangan OTO Group dengan pelaksanaan kebijakan tersebut;
• Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tugas Komite Manajemen Risiko Terintegrasi (KMRT) dan Satuan
Kerja Manajemen Risiko Terintegrasi (SKMR Terintegrasi) Konglomerasi Keuangan OTO Group; dan
• Tugas-tugas lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris.
Sesuai Piagam Komite Pemantauan Risiko, sebagai bagian dari pelaksanaan tugasnya, Komite Pemantauan
Risiko wajib mengadakan rapat paling sedikit 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan. Komite Pemantauan Risiko
telah mengadakan sebanyak 2 (dua) kali rapat pada tahun 2024 dan 1 (satu) kali rapat rapat sampai dengan
bulan April 2025, dengan tingkat kehadiran sebagai berikut:
Tahun yang berakhir Periode empat bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 pada tanggal 30 April 2025
Jumlah Jumlah Persentase Jumlah Jumlah Persentase
Nama Rapat Kehadiran Kehadiran Rapat (1) Kehadiran (1) Kehadiran
Murniaty Santoso 2 2 100% 1 1 100%
Imam Pramudji 2 2 100% 1 1 100%
Komite Pemantau Risiko telah melakukan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan Pedoman dan Tata Tertib
Komite Pemantau Risiko, salah satunya adalah dengan mengevaluasi penerapan manajemen risiko per bulan
Desember 2023, Januari 2024, dan Juli 2024.
UNIT Audit INTERNAL
Perseroan telah menyusun dan membentuk Piagam Unit Audit Internal dan Unit Audit Internal sebagaimana
diatur dalam Peraturan OJK No. 30/POJK.05/2014 dan No. 56/POJK.04/2015. Piagam Audit Internal Perseroan
ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan No. 026/SOP/III/2017 tanggal 17 Maret 2017. Piagam
Audit Internal ini menjadi acuan dalam melaksanakan seluruh kegiatan audit internal. Perseroan telah mengangkat
Mulia Rahmat Aminuddin sebagai Kepala Unit Audit Internal berdasarkan Keputusan Secara Sirkuler Pengganti
Rapat Dewan Komisaris Perseroan No. 075/SMK/V/2024 tertanggal 1 Juni 2024.
Mulia Rahmat Aminuddin, Warga Negara Indonesia, 45 tahun, meraih gelar Sarjana dalam bidang Ekonomi dari
Fakultas Ekonomi Universitas Mercu Buana, Jakarta, pada tahun 2002. Beliau memulai karirnya sebagai accounting
staff di Bank Danamon Indonesia (2002-2003). Kemudian beliau melanjutkan karirya di PT Oto Multiartha dan
telah menempati beberapa jabatan antara lain ICU Officer (2004-2006), Area ICU Team Leader (2006-2011),
Area ICU Head (2011-2012), dan Deputy ICU Division Head (2012-2017). Beliau kemudian bergabung dengan
Perseroan dan telah menempati beberapa jabatan antara lain Deputy Compliance & Corporate Secretary (2018-
2018), Deputy Audit Division Head (2019-2024), dan saat ini beliau menjabat sebagai ICU & Audit Division Head.
Tugas dan tanggung jawab Unit Audit Internal adalah sebagai berikut:
Implementasi kegiatan audit internal di Perseroan berada di bawah supervisi dua divisi yang masing-masing
mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
• Divisi Independent Control Unit (ICU)
Divisi ini bertugas dan bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan harian terhadap pelaksanaan
kegiatan operasional di kantor-kantor cabang. Untuk mendukung hal tersebut, Divisi ICU menempatkan
minimum satu orang staff-nya di setiap kantor cabang. Untuk memastikan objektivitas hasil pengawasan,
Divisi ICU melakukan rotasi staf antar-cabang secara berkala.
• Divisi Internal Audit
Divisi ini bertugas melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap transaksi yang sedang berjalan maupun
yang sudah selesai dilakukan beserta dokumen dan data pendukungnya. Ruang lingkup pemeriksaan Divisi
Internal Audit mencakup seluruh kegiatan operasional Perseroan, kepatuhan terhadap Pedoman Standar
Operasional Perseroan (SOP) dan peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah (yang berlaku
umum).
90
Page 115
TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY/CSR)
Perseroan menyadari bahwa keberhasilan yang diraih tidak semata karena pencapaian kinerja keuangan dan
operasional Perseroan saja, melainkan juga karena dukungan dari berbagai pihak, termasuk di dalamnya yaitu
dukungan dari lingkungan dan masyarakat sekitar. Sebagai Perseroan yang memiliki kepedulian, Perseroan
mencoba memberikan yang terbaik bagi lingkungan sekitarnya dengan mengimplementasikan tanggung jawab
sosial Perseroan secara nyata melalui kegiatan yang terkait dengan aspek sebagai berikut:
No. Bidang atau Aspek Keberlanjutan Jenis Kegiatan Target atau Sasaran
1. Lingkungan Hidup Dukungan kelestarian alam Lingkungan Hidup
2. Keagamaan Sumbangan kegiatan keagamaan dan Masyarakat Umum
tunjangan hari raya
3. Kesehatan Penyelenggaraan kegiatan Donor Darah Masyarakat Umum dan
Internal Perseroan
4. Olahraga Mendukung kegiatan Olahraga karyawan dan Internal Perseroan
komunitas
5. Pendidikan Kegiatan Edukasi Keuangan untuk Meningkatkan Masyarakat Umum dan
Literasi Keuangan dan Keuangan Berkelanjutan Internal
6. Sosial Masyarakat Kegiatan dalam pengelolaan lingkungan Masyarakat Sekitar Perseroan
Perseroan telah mengeluarkan biaya untuk tanggung jawab sosial sebesar Rp3.126 juta per 31 Desember 2024
dan Rp129 juta per 31 Maret 2025.
91
Page 116
11. STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN
92
92
Page 117
12. SUMBER DAYA MANUSIA
Perseroan menyadari akan pentingnya peran sumber daya manusia atas keberhasilan Perseroan dalam
menjalankan usahanya. Oleh karena itu, Perseroan secara bersungguh-sungguh, terencana dan berkesinambungan
memusatkan perhatian untuk selalu memperhatikan pengembangan dan kualitas sumber daya manusia, melalui
peningkatan kemampuan karyawan, pemeliharaan, dan pelayanan kesejahteraan bagi seluruh karyawan baik
secara teknis, fungsional maupun manajerial. Perseroan juga mengikutsertakan seluruh karyawannya dalam
program BPJS Ketenagakerjaan, yang meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan jaminan kematian
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komposisi karyawan Perseroan berdasarkan jenjang jabatan, usia, pendidikan, status kepegawaian, aktivitas
utama dan lokasi sampai dengan 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:
Komposisi karyawan berdasarkan status
31 Desember 2024 31 Desember 2023
Karyawan tetap 5.850 4.563
Jumlah 5.850 4.563
Komposisi karyawan tetap berdasarkan jenjang jabatan
31 Desember 2024 31 Desember 2023
Manajer 679 633
Supervisor 567 402
Staf 4.604 3.528
Jumlah 5.850 4.563
Komposisi karyawan tetap berdasarkan jenjang pendidikan
31 Desember 2024 31 Desember 2023
Pascasarjana 7 8
Sarjana 3.029 2.490
<D3 2.814 2.065
Jumlah 5.850 4.563
Komposisi karyawan tetap berdasarkan jenjang usia
31 Desember 2024 31 Desember 2023
<30 tahun 3.365 2.341
30 – 50 tahun 2.459 2.201
>50 tahun 26 21
Jumlah 5.850 4.563
Komposisi karyawan tetap berdasarkan fungsi
31 Desember 2024 31 Desember 2023
Pemasaran 2.083 1.718
Operasional 969 833
Penagihan 2.478 1.691
Keuangan dan akuntansi 81 81
HR & GA 53 57
Manajemen Resiko 4 3
Audit Internal 114 116
Legal 2 2
IT 54 50
APU PPT 1 2
Satuan Kerja Lainnya 11 10
Jumlah 5.850 4.563
93
Page 118
Komposisi karyawan tetap berdasarkan lokasi
31 Desember 2024 31 Desember 2023
Jabodetabeka 1.060 894
Sumatera 1.134 872
Jawa Timur dan Bali 780 621
Kalimantan dan Sulawesi 873 576
Jawa Barat dan Banten 1.231 985
Jawa Tengah 772 615
Jumlah 5.850 4.563
Tenaga Kerja Asing
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki tenaga kerja asing sebagai berikut:
No Nama Jabatan Warga Negara No. RPTKA Masa Berlaku No. IMTA Masa Berlaku
1. Yutaka Ito Risk Management Jepang B.3/75364/ 31 Januari 2026 B.3/171662/ 9 Januari 2026
Manager PK.04.00/XI/2024 PK.04.01/XII/2024
2. Katsuhiko Integrated Risk Jepang B.3/68194/ 31 Desember 2025 B.3/155389/ 12 bulan
Harimaya Management PK.04.00/X/2024 PK.04.01/XI/2024 sejak tanggal
tanda masuk
Kesejahteraan Sosial Karyawan
Mengingat pentingnya peran karyawan bagi keberhasilan dan kemajuan usaha Perseroan, maka Perseroan terus
berupaya dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi karyawan serta memacu produktivitas dan motivasi tiap
karyawan, antara lain dengan:
Sistem Remunerasi
Perseroan menerapkan sistem remunerasi atas dasar performance, dimana tingkat kenaikan gaji & perolehan
setiap tunjangan dan fasilitas yang ada didasarkan pada prestasi dan kontribusi masing-masing karyawan.
Di samping itu, Perseroan senantiasa melakukan penyesuaian besarnya upah/gaji karyawan seiring dengan
dengan laju inflasi tiap daerah sehingga diharapkan agar kebutuhan minimum untuk hidup secara layak dari
masing-masing karyawan beserta keluarganya dapat terpenuhi. Untuk itu Perseroan selalu melakukan salary
survey secara periodik, serta memperhatikan dan mematuhi pemberlakuan ketentuan upah minimum yang
ditetapkan oleh Pemerintah. Kebijakan pengupahan/penggajian di Perseroan selalu diupayakan berada di atas,
atau setidak-tidaknya sama dengan upah minimum yang ditetapkan oleh Pemerintah dan bersaing dengan
perusahaan lain yang sejenis.
Menyediakan Berbagai Macam Bentuk Tunjangan dan Fasilitas
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan bagi para karyawannya, Perseroan juga menyediakan
sejumlah tunjangan dan fasilitas yang diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja dan produktivitas
karyawan Perseroan. Adapun tunjangan maupun fasilitas yang disediakan oleh Perseroan mencakup:
- mengikutsertakan karyawan dalam Program Personal Accident selama 24 jam dan tujuh hari penuh, terutama
bagi karyawan yang sering melakukan perjalanan dinas;
- menyediakan fasilitas asuransi kesehatan untuk karyawan beserta anggota keluarganya melalui kerjasama
dengan perusahaan asuransi yang memiliki reputasi baik dan BPJS kesehatan;
- mendorong, membantu, dan menyediakan kegiatan pengembangan koperasi karyawan;
- menyediakan fasilitas pemilikan kendaraan mobil dan sepeda motor (Car/Motorcycle Ownership Program)
kepada karyawannya tanpa dikenakan bunga;
- memberikan Tunjangan Hari Raya secara teratur pada setiap tahunnya;
- memberikan bonus kepada para karyawan yang dilakukan sesuai dengan prestasi kerja dari masing-masing
karyawan tersebut dengan tetap memperhatikan kinerja keuangan Perseroan; dan
- Menyediakan BPJS Ketenagakerjaan untuk setiap karyawan.
94
Page 119
Dana Pensiun
Perseroan tidak membentuk Yayasan Dana Pensiun tersendiri bagi karyawannya. Meskipun demikian, sejak
2003, Perseroan telah menyelenggarakan program pensiun untuk sebagian karyawan tetap yang telah memenuhi
syarat dan menunjuk PT Asuransi Jiwa Allianz Life Indonesia.
Pelatihan dan Pengembangan
Perseroan menyadari bahwa pelatihan adalah bagian integral dari upaya peningkatan kualitas sumber
daya manusia. Untuk itu secara berkala Perseroan melakukan pelatihan, baik yang dilakukan oleh bagian
Pengembangan SDM Perseroan maupun Lembaga Profesional, dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan
ketrampilan para karyawan, yang pada gilirannya akan meningkatkan produktivitas kerja.
Modul pelatihan yang diberikan Perseroan kepada karyawannya meliputi Orientasi Karyawan Baru (Know Your
Customer), Pengetahuan Operasi Dasar, Legal dan Litigasi, Pemasaran dan Penagihan, Pengetahuan Manajerial &
Kepemimpinan, serta Pelatihan Manajemen. Lalu untuk lebih meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang
dimiliki oleh karyawan, Perseroan juga mengirimkan karyawan untuk mengikuti pelatihan yang diadakan oleh
pihak eksternal seperti pelatihan Financial Analysis, Analisis Beban Kerja dan Business English.
Untuk menunjang tujuan tersebut, OTO Group telah memiliki Pusat Pelatihan dan Pendidikan yang terletak
di area Rancamaya Golf Estate, Ciawi, Bogor, Jawa Barat. SAG (Summit Auto Group) Learning Center memulai
operasinya pada bulan April 2005 dan sampai saat ini menjadi tempat pelatihan bagi karyawan Perseroan
maupun perusahaan afiliasi.
13. PERKARA-PERKARA YANG DIHADAPI PERSEROAN, DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
PERSEROAN
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, dan berdasarkan Surat Pernyataan tanggal 11 Juni 2025 yang ditanda
tangani Perseroan, masing-masing Presiden Direktur, Direktur Perseoan, dan Dewan Komisaris Perseroan bahwa
tidak terdapat: (a) suatu perkara perdata maupun pidana yang berlangsung di hadapan Pengadilan Negeri,
Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung; (b) perselisihan yang diselesaikan melalui Badan Arbitrasi Nasional
Indonesia; (c) pengajuan Pailit atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang melalui Pengadilan Niaga;
(d) perkara Perselisihan Hubungan Industrial maupun perkara Pemutusan Hubungan Kerja melalui Pengadilan
Hubungan Industrial; (e) sengketa tata usaha negara melalui Pengadilan Tata Usaha Negara; (f) sengketa atau
perkara perpajakan pada Pengadilan Pajak; (g) sengketa di hadapan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen;
dan (h) sengketa persaingan usaha di badan peradilan di Indonesia, yang melibatkan Perseroan maupun anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan serta lokasi kegiatan usaha Perseroan.
Lebih lanjut, Perseroan tidak sedang terlibat sengketa atau perselisihan hukum di luar badan peradilan tersebut
di atas, baik secara perdata, pidana, tata usaha negara, kepailitan, arbitrase, perpajakan, hubungan industrial
maupun sengketa konsumen dan persaingan usaha, termasuk somasi dari pihak manapun.
B. KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN
1. UMUM
Perseroan didirikan dengan nama PT Summit Sinarmas Finance sebagai perusahaan yang memperoleh izin untuk
beroperasi sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang pembiayaan. Nama Perseroan selanjutnya berubah
pada tahun 2003 menjadi PT Summit Oto Finance. Sejak awal pendirian Perseroan, Sumitomo Corporation
bergabung menjadi salah satu pemegang saham Perseroan dan melalui rekapitalisasi struktur permodalan yang
dilakukan di tahun 1999, Sumitomo Corporation berperan sebagai menjadi salah satu Pemegang Saham terbesar
Perseroan. Di tahun 2016, SMBC dan SMMA bergabung menjadi pemegang saham Perseroan sehingga susunan
pemegang saham Perseroan menjadi SAG (99,9% dimiliki Sumitomo Corporation), Sumitomo Mitsui Banking
Corporation, dan PT Sinar Mas Multiartha Tbk. Pada tahun 2024, SMBCI melakukan akusisi atas seluruh saham
95
Page 120
Perseroan yang dimiliki Sumitomo Mitsui Banking Corporation dan sebagian saham Perseroan yang dimiliki SAG,
dan menjadikan Bank SMBC Indonesia sebagai Pemegang Saham Pengendali dari Perseroan dengan persentase
kepemilikan saham sebesar 51%, SAG sebesar 34%, dan SMMA sebesar 15%. Kehadiran Bank SMBC Indonesia
memberi kesempatan kepada Perseroan untuk bertumbuh lebih pesat dengan segala kelebihan produk dan
layanan yang dimiliki serta dukungan dari pemegang saham. Dengan dukungan dari seluruh pemegang saham,
Perseroan telah berhasil tumbuh dan meningkatkan pembiayaan kendaraan bermotor serta memiliki jaringan
kantor yang luas di Indonesia.
Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan anggaran Perseroan maksud dan tujuan Perseroan adalah bergerak
dalam bidang pembiayaan (aktivitas keuangan), namun kegiatan usaha yang saat ini telah benar-benar dijalankan
adalah pembiayaan konsumen yang berupa pembiayaan investasi, pembiayaan modal kerja, dan pembiayaan
multiguna yang dilakukan dengan cara pembelian dengan pembayaran secara angsuran, fasilitas modal usaha
dan fasilitas dana.
Kegiatan usaha Perseroan terus berkembang dan saat ini Perseroan memiliki 137 kantor cabang dan 115 kantor
selain kantor cabang yang terletak di berbagai propinsi di Indonesia, antara lain propinsi Sumatera Utara,
Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Riau, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung,
Bengkulu, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara
Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi
Barat, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah Kalimantan Selatan,
Maluku, dan Maluku Utara.
Pada tahun 2024, Perseroan resmi menapaki 21 tahun perjalanan bisnisnya di industri jasa dengan segala
tantangan yang datang silih berganti. Hal ini membuktikan kemampuan Perseroan dalam beradaptasi dengan
perubahan dan dinamika industri, serta keberhasilannya melakukan inovasi baik dari sisi produk maupun layanan.
Mengingat usaha Perseroan bergerak di bidang pembiayaan konsumen, khususnya di sektor otomotif yang
bergantung pada kondisi industri tersebut, Perseroan juga melakukan diversifikasi melalui pembiayaan dana tunai.
Seiring perkembangan digitalisasi, Perseroan menyadari pentingnya penguatan sistem Teknologi Informasi (TI)
untuk mendukung efisiensi operasional dan memberikan layanan maksimal kepada rekan bisnis serta debitur.
Saat ini, Perseroan telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mempermudah transaksi pembayaran
angsuran melalui gerai-gerai ritel, mesin ATM, internet banking, dan aplikasi mobile banking.
Pertumbuhan ekonomi global pada 2025 diperkirakan akan tetap menghadapi tantangan meskipun inflasi secara
umum telah terkendali. Setelah mencapai puncaknya pada kuartal ketiga 2022, inflasi global diproyeksikan akan
menurun menjadi 3,5% pada akhir tahun 2025, sedikit lebih rendah dari rata-rata historis 3,6% yang tercatat
antara 2000 hingga 2019. Proyeksi pertumbuhan ekonomi global pada 2025 menurut International Monetary Fund
(IMF) tetap berada pada 3,2%, sedikit lebih rendah dari proyeksi sebelumnya yang sebesar 3,3%. Meskipun
terjadi pengetatan kebijakan moneter yang luas di seluruh dunia, ekonomi global menunjukkan ketahanan yang
luar biasa sepanjang proses disinflasi ini dan berhasil menghindari resesi global. IMF juga memperkirakan bahwa
ekonomi global akan tumbuh stabil di kisaran 3,2% pada tahun 2024 dan 2025.
Industri kendaraan bermotor roda dua di Indonesia diperkirakan akan terus berkembang pesat pada tahun 2025,
didorong oleh pertumbuhan ekonomi yang stabil, urbanisasi yang terus meningkat, dan adopsi teknologi kendaraan
listrik. Berdasarkan proyeksi Bank Indonesia, ekonomi Indonesia akan tumbuh sekitar 5,1% hingga 5,5% pada
2025, yang akan meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan lebih dari 55% populasi yang diperkirakan tinggal
di kota besar, sepeda motor tetap menjadi pilihan utama untuk mobilitas yang efisien.
2. VISI MISI DAN NILAI PERSEROAN
Visi Perseroan adalah menjadi penyedia solusi keuangan terpercaya, yang memberikan kontribusi positif terhadap
transformasi kehidupan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Misi Perseroan adalah memberikan solusi
keuangan yang inovatif, berkualitas tinggi dan komprehensif, sesuai dengan prinsip kepatuhan, yang menciptakan
nilai tambah bagi pelanggan dan semua pemangku kepentingan. Untuk mencapai visi dan misinnya, Perseroan
menerapkan budaya perusahaan meliputi filosofi bisnis dan nilai – nilai dasar yang dijadikan sebagai acuan
pelaksanaan kegiatan usaha dan operasional Perseroan. Filosofi bisnis tersebut antara lain (i) Meningkatkan
kualitas sumber daya manusia secara berkesinambungan, (ii) menerapkan proses bisnis yang efektif dengan
96
Page 121
budaya Perseroan yang baik dan bertanggung jawab, dan (iii) menghasilkan keuntungan yang berkesinambungan
bagi seluruh pemangku kepentingan yang juga disertai dengan peningkatan kesejahteraan karyawan. Untuk
mempermudah karyawan Perseroan mengingat dan mengaplikasikannya Perseroan menyederhanakan nilai-nilai
integritas, tidak egois, komitmen yang kuat, pantang menyerah, dan kerjasama tim.
3. STRATEGI USAHA
Strategi usaha utama Perseroan meliputi:
Fokus pada konsumen perorangan
Perseroan lebih memfokuskan sasaran konsumennya kepada konsumen perorangan dibandingkan institusi, karena
Perseroan beranggapan bahwa konsumen perorangan merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan
pembiayaan. Perseroan perlu memastikan bahwa produk dan layanan yang ditawarkan dapat memenuhi kebutuhan
dan keinginan konsumen. Salah satu strategi yang dapat digunakan dalah dengan memberikan pembiayaan
dengan kebutuhan konsumen dimana salah satunya dengan memberikan fasilitas dana tunai dengan jaminan
BPKB kendaraan. Selain itu untuk meningkatkan kualitas layanan konsumen juga salah satu faktor penting dan
Perseroan menyediakan berbagai kanal komunikasi untuk para konsumen seperti hotline melalui telepon, email
dan whatsapp untuk memudahkan para konusmen dalam mengajukan pertanyaan. Perseroan juga sedang dalam
proses mengembangkan teknologi untuk meningkatkan level of service kepada konsumen.
Memperkuat kemitraan strategis dengan dealer untuk meningkatkan jumlah pembiayaan Perseroan
Memperkuat kemitraan strategis dengan dealer merupakan salah satu strategi yang dapat dilakukan oleh
perusahaan pembiayaan untuk meningkatkan jumlah pembiayaan yang diberikan. Dalam hal ini, Perseroan
mengelola hubungan dengan dealer baik dealer yang sudah ada atau dealer baru untuk menjaga kepercayaan
yang telah terbangun antara kedua belah pihak. Dengan memperkuat kemitraan strategis dengan dealer,
Perseroan dapat meningkatkan jumlah pembiayaan yang diberikan, memperluas pangsa pasar, dan memperkuat
posisi di pasar.
Memperluas jaringan pemasaran
Untuk meningkatkan pangsa pasarnya, Perseroan juga terus membuka tambahan jaringan pemasaran, khususnya
di kota-kota kecil yang belum terjangkau sebelumnya oleh Perseroan yang terletak di Provinsi Sumatera,
Kalimantan dan Sulawesi. Dengan tujuan untuk memperluas jaringan pemasaran untuk menjangkau masyarakat
di kota-kota kecil yang membutuhkan pembiayaan sepeda motor.
Meningkatkan kualitas dan mengembangkan sumber daya manusia Perseroan
Keyakinan bahwa pelayanan yang baik lahir dari sumber daya manusia yang profesional dan potensial,
menyebabkan sumber daya manusia merupakan hal yang sangat vital bagi Perseroan. Untuk itu, program
pelatihan yang sistematis dan berkelanjutan telah di desain untuk meningkatkan keahlian dan keterampilan
sumber daya manusia Perseroan. Seluruh pendidikan dan pelatihan yang ada dilaksanakan dengan tujuan untuk
meningkatkan kualitas pelayanan Perseroan terhadap konsumennya dan agar sejalan dengan pengembangan
digitalisasi yang dilakukan oleh Perseroan.
Melakukan pengembangan digitalisasi untuk proses bisnis
Perseroan terus melakukan transformasi digital untuk mengoptimalkan operasi bisnis dalam rangka meningkatkan
kualitas produk dan layanan kepada pelanggan dan daya saing Perseroan. Transformasi digital saat ini difokuskan
untuk menyederhanakan proses pengajuan aplikasi, persetujuan hingga pencairan untuk setiap lini bisnis
Perseroan. Sebagai contoh, proses persetujuan pembiayaan motor saat ini dapat dilakukan dalam 1,5 hari
dengan memanfaatkan teknologi digital. Penerapan e-survey (mobile survey), sebuah aplikasi yang digunakan
oleh surveyor untuk melakukan proses survei, dimulai dari pengumpulan data dan verifikasi data konsumen,
telah berhasil meningkat produktivitas surveyor Perseroan. Perseroan juga memanfaatkan teknologi digital
untuk memperkuat fungsi pemantauan dan pengawasan melalui penerapan aplikasi untuk monitoring penagihan
97
Page 122
konsumen. Dengan proses yang lebih sederhana, Perseroan akan dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi
kinerjanya. termasuk mengurangi kebutuhan sumber daya manusia. Perseroan juga akan semakin meningkatkan
kualitas sumber daya manusia melalui berbagai pelatihan dan pengembangan karyawan untuk memperkuat
kompetensi dan produktivitas sumber daya manusia agar siap dalam memasuki era digital.
Di tengah percepatan bisnis dan kondisi pemulihan yang terjadi, sangat penting bagi Perseroan untuk tetap
memastikan internal control dan fraud control dilakukan secara memadai. Perseroan juga akan menjaga dan
memantau tingkat kesehatan Perseroan sesuai dengan risk acceptance demi kesinambungan Perseroan dalam
jangka panjang. Penerapan dan pengawasan manajemen risiko secara komprehensif juga terus dilakukan untuk
membantu Perseroan mengelola risiko-risiko utama, serta penyesuaian atas penerapan manajemen risiko dalam
penggunaan teknologi informasi.
Memperluas jaringan dan sarana pembayaran
Perseroan memiliki strategi untuk meningkatkan jaringan dan sarana pembayaran untuk mempermudah konsumen
dalam hal melakukan pembayaran cicilan, salah satunya dengan melakukan kerja sama dengan beberapa
pihak swasta untuk memberikan kemudahan kepada konsumen agar dapat dengan mudah melakukan transaksi
pembayaran angsuran di gerai-gerai retail, mesin ATM, internet banking, ataupun dengan menggunakan aplikasi
mobile banking. Perseroan juga berkerjasama dengan beberapa platform layanan digital dan membuat OTO Pay,
untuk dapat memudahkan konsumen melakukan pembayaran angsurannya.
Memperkuat call center untuk mendukung manajemen penagihan
Perseroan memperkuat call center untuk membantu tim collection dalam hal melakukan penagihan kepada
konsumen, terutama konsumen yang telah menunggak cicilan. Strategi ini merupakan salah satu upaya Perseroan
dalam menjaga rasio kredit bermasalah. Selain itu, call center juga diperuntukkan untuk melayani keluhan dari
konsumen sebagai bagian dari tata kelola perusahaan.
4. KEGIATAN USAHA
Lini bisnis pembiayaan Perseroan dapat dikelompokkan menjadi pembiayaan investasi, pembiayaan modal kerja,
dan pembiayaan multiguna. Produk pembiayaan Perseroan berfokus pada pembiayaan sepeda motor baru dan
motor bekas. Dalam upaya meningkatkan target pasarnya, Perseroan tidak hanya berfokus pada pembiayaan
kendaraan motor baru maupun bekas, akan tetap juga terus berusaha meningkatkan portofolio pembiayaan dana
tunai, melalui mekanisme fasilitas modal usaha untuk mendanai kebutuhan produktif dan fasiltas dana untuk
memenuhi kebutuhan konsumtif.
Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan anggaran Perseroan maksud dan tujuan Perseroan adalah bergerak
dalam bidang pembiayaan (aktivitas keuangan), namun kegiatan usaha yang saat ini telah benar-benar dijalankan
adalah pembiayaan konsumen yang berupa pembiayaan investasi, pembiayaan modal kerja, dan pembiayaan
multiguna yang dilakukan dengan cara pembelian dengan pembayaran secara angsuran, fasilitas modal usaha
dan fasilitas dana.
Pembiayaan kepemilikan motor baru dan bekas
Fokus utama pembiayaan Perseroan adalah pembiayaan untuk pembelian sepeda motor. Pembiayaan diberikan
dengan tingkat bunga pinjaman tetap untuk jangka waktu 1 (satu) tahun sampai dengan 4 (empat) tahun dengan
pembayaran cicilan bulanan. Dalam pemberian fasilitas tersebut, Perseroan tidak mengkhususkan diri pada merek
atau produk tertentu, melainkan hampir semua produk kendaraan roda dua dari segala merek yang diperdagangkan
di Indonesia dapat dimiliki dengan menggunakan fasilitas pembiayaan yang disediakan oleh Perseroan. Per
31 Desember 2024, Perseroan telah menjalin kerja sama dan sinergi dengan sekitar 5.000 mitra dealer.
98
Page 123
Tabel berikut menyajikan perkembangan pembiayaan motor baru dan bekas Perseroan untuk masing-masing
tahun di bawah ini:
Keterangan 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Rata-rata nilai pembiayaan (Rp juta) 21,84 21,21
Rata-rata suku bunga efektif (% per tahun) 33,19 33,17
Rata-rata jangka waktu pembiayaan (bulan) 29,22 29,30
Jumlah pemesanan (unit) 529.673 455.720
Tabel berikut menyajikan pendapatan pembiayaan kepemilikan kendaraan bermotor menurut daerah pemasaran
untuk masing-masing tahun di bawah ini:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Jabodetabeka 583.889 470.079
Kalimantan dan Sulawesi 552.569 345.296
Sumatera 722.111 515.858
Jawa Barat dan Banten 615.066 445.004
Jawa Timur dan Bali 446.837 303.908
Jawa Tengah 432.275 313.607
Total 3.352.747 2.393.752
Proses Persetujuan Pembiayaan
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan mengutamakan pemberian fasilitas pembiayaan kepada
konsumen ritel (perorangan), dimana fasilitas kredit atau pembiayaan yang diberikan dapat diklasifikasikan
dengan memperhatikan harga kendaraan bermotor roda dua, lamanya jangka waktu pembiayaan, uang muka
yang diberikan serta tingkat bunga yang dikenakan kepada calon konsumen.
Pada tanggal 31 Desember 2024, komposisi konsumen Perseroan terdiri atas 99% konsumen ritel dan 1%
konsumen institusi.
99
Page 124
Skema prosedur persetujuan fasilitas pembiayaan Perseroan terhadap konsumennya adalah seperti diilustrasikan
di bawah ini:
Harga kendaraan bermotor roda dua sangat bervariasi tergantung dari jenis kendaraan yang akan dibiayai. Uang
muka yang diberikan konsumen juga bervariasi tergantung pada berapa lama tenor pembiayaan yang dipilih oleh
konsumen. Sedangkan tingkat bunga yang diberikan kepada konsumen ditentukan berdasarkan keadaan dan
kondisi calon konsumen serta kondisi persaingan antar perusahaan pembiayaan. Dalam memberikan fasilitas
pembiayaan kepada konsumennya, Perseroan selalu menerapkan kebijakan fixed interest rate atau tingkat suku
bunga tetap selama masa kontrak.
Proses penagihan piutang dan keterlambatan pembayaran
Dalam upaya menjaga kualitas portofolio pembiayaan dan memastikan tingkat pembayaran yang optimal,
Perseroan menerapkan proses penagihan yang terstruktur berdasarkan jumlah hari keterlambatan pembayaran
angsuran. Proses ini dilakukan secara bertahap dengan pendekatan yang berbeda sesuai dengan tingkat risiko
yang dihadapi.
Untuk memastikan agar pembayaran angsuran berjalan secara tepat waktu, Perseroan menghubungi konsumen
baik melalui telepon, layanan pesan singkat maupun kunjungan tenaga lapangan. Konsumen akan dihubungi oleh
call center melalui telepon atau mengirim layanan pesan singkat secara rutin mulai dari hari pertama jatuh tempo
untuk mengingatkan konsumen tentang kewajibannya membayar angsuran secara tepat waktu dan melakukan
konfirmasi terkait alasan keterlambatan pembayaran. Setelah melewati batas waktu tertentu dan konsumen
belum juga menyelesaikan kewajibannya maka Perseroan mengalihkan proses penagihan ke kantor cabang
melalui tim field collector yang akan melakukan kunjungan langsung ke alamat pelanggan untuk mengingatkan
kewajiban pembayaran serta mencari solusi terbaik agar konsumen dapat memenuhi kewajiban pembayarannya.
Jika sampai pada batas waktu tertentu konsumen belum juga menyelesaikan kewajibannya Perseroan akan
melakukan tindakan pengambilalihan unit kendaraan bermotor yang dibiayai.
100
Page 125
5. JARINGAN KANTOR CABANG
Saat ini Perseroan beroperasi melalui jaringan kerja kantor cabang dan kantor selain kantor cabang yang tersebar
di berbagai propinsi di Indonesia yang terdiri dari 137 kantor cabang dan 115 kantor selain kantor cabang.
Perseroan berhasil meningkatkan dan memelihara hubungan baik dengan konsumen dan dealer kendaraan
bermotor roda dua. Oleh karena itu kantor cabang memiliki peranan yang penting dalam pertumbuhan dan
perkembangan Perseroan.
Tabel berikut menyajikan perkembangan jaringan kantor cabang dan kantor selain kantor cabang Perseroan
untuk masing-masing periode di bawah ini:
Keterangan 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Kantor cabang 137 134
Kantor selain kantor cabang 115 119
Jumlah 252 253
Kantor cabang dan kantor pemasaran Perseroan terletak di berbagai propinsi di Indonesia, antara lain, Sumatera
Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Riau, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung,
Bengkulu, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat,
Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat,
Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan,
Maluku, dan Maluku Utara. Tabel berikut menyajikan rincian kantor cabang, dan kantor selain kantor cabang
Perseroan berdasarkan wilayah pemasaran per 31 Desember 2024:
Kantor selain
No. Wilayah Pemasaran Kantor Cabang kantor cabang Jumlah
1. Bali 2 3 5
2. Banten 7 3 10
3. Bengkulu 1 2 3
4. D.I Yogyakarta 1 3 4
5. DKI Jakarta 4 0 4
6. Gorontalo 1 0 1
7. Jambi 4 5 9
8. Jawa Barat 27 6 33
9. Jawa Tengah 19 10 29
10. Jawa Timur 16 13 29
11. Kalimantan Barat 4 10 14
12. Kalimantan Selatan 3 5 8
13. Kalimantan Tengah 2 5 7
14. Kalimantan Timur 5 5 10
15. Kalimantan Utara 0 2 2
16. Kepulauan Bangka Belitung 2 3 5
17. Kepulauan Riau 1 0 1
18. Lampung 6 2 8
19. Maluku 1 0 1
20. Maluku Utara 1 0 1
21. Nusa Tenggara Barat 2 2 4
22. Nusa Tenggara Timur 1 0 1
23. Riau 5 8 13
24. Sulawesi Barat 0 2 2
25. Sulawesi Selatan 3 9 12
26. Sulawesi Tengah 1 2 3
27. Sulawesi Tenggara 1 3 4
28. Sulawesi Utara 2 2 4
29. Sumatera Barat 2 2 4
30. Sumatera Selatan 6 3 9
31. Sumatera Utara 7 5 12
Jumlah 137 115 252
101
Page 126
Untuk memutuskan pembukaan suatu kantor cabang baru, Perseroan selalu mempertimbangkan berbagai hal
antara lain:
- jumlah dealer kendaraan bermotor roda dua yang telah ada dan/atau yang berniat membuka usaha pada
suatu daerah, termasuk permintaan dari dealer kendaraan bermotor roda dua agar perseroan membuka
jaringan pemasaran di suatu daerah;
- data jumlah kendaraan bermotor roda dua menurut kepolisian daerah setempat;
- tingkat pendapatan dan jenis mata pencaharian penduduk pada suatu daerah, yang mendukung pembelian
kendaraan bermotor roda dua.
- karakter atau budaya masyarakat di daerah tersebut.
- jumlah pesaing di daerah tersebut.
6. PROSPEK USAHA
Momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia terus berlanjut pada tahun 2024, dengan pertumbuhan PDB sebesar
5,03% berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Pertumbuhan ini didukung oleh konsumsi domestik yang
kuat, investasi yang stabil, serta kebijakan pemerintah yang mendukung daya beli masyarakat. Bank Indonesia
memproyeksikan bahwa pada tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berada di kisaran 4,7% - 5,5%,
dengan kontribusi utama dari konsumsi swasta dan peningkatan investasi. Penurunan suku bunga acuan pada
akhir tahun 2024 juga diharapkan dapat memperkuat daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan berbagai
sektor ekonomi, termasuk otomotif.
Industri kendaraan roda dua di Indonesia mencatat pertumbuhan positif sepanjang tahun 2024. Berdasarkan
data AISI, total penjualan sepeda motor domestik mencapai 6.333.310 unit, meningkat dibandingkan tahun
sebelumnya. Untuk tahun 2025, AISI memproyeksikan penjualan sepeda motor domestik akan berada di kisaran
6,4 juta hingga 6,7 juta unit, didorong oleh peningkatan daya beli masyarakat dan akses pembiayaan yang lebih
luas. Tren ini menunjukkan peluang besar bagi Perseroan sebagai salah satu pelaku utama dalam pembiayaan
kendaraan roda dua.
Dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan tren industri, Perseroan optimis terhadap prospek usaha
ke depan. Optimisme ini didukung oleh sejumlah keunggulan strategis, seperti tenaga kerja yang kompeten,
sistem dan teknologi yang andal, jaringan pemasaran yang luas, kemitraan dengan ribuan dealer di seluruh
Indonesia, serta dukungan solid dari pemegang saham. Dengan strategi bisnis yang terarah dan manajemen
risiko yang prudent, Perseroan berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan pasar kendaraan roda dua
serta memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.
7. PEMASARAN
Kegiatan pemasaran berperan penting dalam mempertahankan posisi Perseroan di tengah persaingan. Untuk
mendukung kegiatan penjualan produk, Perseroan terus menjalankan berbagai strategi dan kegiatan pemasaran
secara konsisten untuk terus mempertahankan dan meningkatkan branding awareness kepada konsumen,
antara lain dengan meningkatkan komunikasi dan kerjasama dengan pihak dealer rekanan, meningkatkan
kecepatan pelayanan dalam melakukan proses pembiayaan, serta melakukan perluasan jaringan usaha untuk
dapat meningkatkan pangsa pasar Perseroan. Saat ini daerah pemasaran Perseroan mencakup area di berbagai
propinsi di Indonesia, antara lain propinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Riau,
Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Bengkulu, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa
Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi
Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur,
Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Maluku, dan Maluku Utara.
Kegiatan pemasaran Perseroan dikembangkan dengan tujuan utama untuk mendukung penjualan sepeda motor
baik pembelian baru maupun pembelian berulang. Adapun kegiatan promosi Perseroan sebagian besar dilakukan
bersama dengan dealer-dealer yang bekerjasama dengan Perseroan dalam bentuk pameran-pameran. Salah satu
kegiatan pemasaran yang dilakukan Perseroan untuk meningkatkan literasi dan inklusi adalah SOFestival yang
102
Page 127
mengundang masyarakat di kota Yogyakarta yang diadakan pada Februari 2025. Perseroan juga menawarkan
paket promosi yang dilakuan bekerjasama dengan rekanan dealer dan showroom dengan secara rutin membuat
program-program menarik bagi konsumen yang disesuaikan dengan tema pada periode tertentu seperti program
Hari Kemerdekaan pada bulan Agustus, Anniversary Perseroan dan pada saat menjelang Lebaran. Kegiatan
pemasaran lainnya dilakukan dengan berkomunikasi kepada calon konsumen secara langsung dalam bentuk
canvassing dan telesales, maupun secara tidak langsung melalui situs Perseroan, dan berbagai media sosial
seperti Facebook, Instagram, dan TikTok. Situs, media sosial dan aplikasi Perseroan diperbaharui secara berkala
untuk memperkenalkan produk dan layanan terbaru Perseroan.
Selain itu dalam rangka meningkatkan pemasarannya, Perseroan juga akan menghubungi konsumen-konsumen
dengan histori pembayaran baik untuk menawarkan kembali pembiayaan dari Perseroan, melalui produk dana
tunai. Selain berfokus kepada pembiayaan kendaraan bermotor roda dua baru dan dana tunai, Perseroan juga
melakukan pembiayaan kendaraan bermotor roda dua bekas yang sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh
Perseroan.
8. PERSAINGAN
Dalam industri pembiayaan kendaraan bermotor di Indonesia, persaingan semakin ketat seiring dengan
berkembangnya jumlah perusahaan yang terlibat. Berdasarkan data dari OJK pada bulan Januari 2025, tercatat
ada 146 perusahaan yang bergerak dalam sektor pembiayaan di Indonesia, baik perusahaan pembiayaan
yang terafiliasi dengan produsen kendaraan maupun lembaga pembiayaan independen. Dengan maraknya
kompetisi ini, perusahaan-perusahaan harus mampu bersaing secara efektif untuk mempertahankan pangsa
pasar dan memperluas jangkauan layanan mereka.
Berdasarkan data dari AISI pada bulan April 2025, total penjualan kendaraan bermotor roda dua di Indonesia
tercatat sebanyak 2.089.953 unit. Dari jumlah tersebut, Perseroan berhasil mencatatkan sebesar 149.417 unit
penjualan sepeda motor pada periode yang sama, yang memberikan pangsa pasar sebesar 7,1%. Meskipun
angka tersebut menunjukkan kontribusi yang signifikan, persaingan tetap menjadi tantangan besar, mengingat
banyaknya pemain lain yang menawarkan berbagai produk dan layanan menarik.
Untuk mengatasi persaingan yang semakin sengit, Perseroan terus berusaha untuk memberikan nilai lebih
kepada konsumen. Upaya ini meliput menawarkan tingkat suku bunga tetap yang kompetitif, yang memberikan
keuntungan lebih bagi konsumen yang mencari opsi pembiayaan yang terjangkau. Pendekatan ini bertujuan
untuk memperkuat posisi Perseroan di tengah ketatnya persaingan industri pembiayaan kendaraan bermotor
di Indonesia.
9. TEKNOLOGI INFORMASI
Teknologi informasi memiliki peran yang mutlak bagi industri pembiayaan otomotif, karena kemajuan sistem
pembiayaan tidak lepas dari dukungan teknologi informasi, terutama setelah menghadapi masa pandemi yang
semakin menuntut teknologi untuk proses yang lebih cepat dan efisien. Semakin kompleksnya prosedur dan
operasional yang diterapkan oleh Perseroan, menuntut proses otomasi yang semakin baik guna memudahkan
dan mempercepat pelayanan kepada konsumen. Selain itu, untuk dapat memastikan dan mengawasi operasional
Perseroan agar selalu dapat mematuhi ketentuan-ketentuan regulator, baik yang di masa kini maupun di masa
yang akan datang, Perseroan memerlukan pengkinian teknologi informasi secara berkala.
Digitalisasi juga kritikal bagi Perseroan untuk mendukung operasional Perseroan. Secara berkesinambungan,
Perseroan melakukan pengembangan digitalisasinya mulai dari aplikasi untuk memproses pembiayaan baru,
melakukan persetujuan atas aplikasi pembiayaan baru, sampai dengan monitoring untuk pembayaran konsumen
dan penagihan yang perlu dilakukan. Pengembangan digitalisasi tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan
layanan kepada konsumen dan rekanan dealer Perseroan, serta untuk meningkatkan kualitas aset pembiayaan
yang diberikan kepada konsumen.
103
Page 128
Perseroan secara berkesinambungan melakukan pengembangan digitalisasi dengan mengembangkan berbagai
aplikasi sistem dan digitalisasi proses penyaluran pemberian pembiayaan, agar proses bisnis dapat berjalan
optimal dan lebih efisien. Akurasi dan kehandalan informasi yang dihasilkan oleh sistem teknologi informasi
membantu Perseroan dalam merespon kondisi pasar dengan lebih cepat, sehingga Perseroan selalu memiliki
keunggulan bersaing yang tinggi dalam bidang usaha pembiayaan.
Dalam rangka implementasi penerapan manajemen risiko untuk teknologi informasi, Perseroan telah melakukan
penerapan business continuity plan untuk meningkatkan keamanan pada seluruh sistem serta infrastruktur
teknologi informasinya. Perseroan memberikan tambahan tingkat keamanan yang diwujudkan antara lain melalui
ransomware readiness assessment dan kesiapan terhadap keamanaan siber. Selain itu, Perseroan juga telah
memperoleh sertifikasi ISO27001:2022 sehubungan dengan sistem keamanan informasi perusahaan Perseroan.
Lingkup kerja bidang teknologi informasi Perseroan meliputi layanan, infrastruktur, dan pengembangan aplikasi,
sebagai berikut:
- Menyediakan informasi secara real time untuk kepentingan pengambilan keputusan dan pembuatan strategi
oleh manajemen Perseroan.
- Menyediakan informasi dan data yang diperlukan untuk analisa manajemen risiko, agar dapat segera
dilakukan mitigasi.
- Melakukan quality control terhadap pengembangan sistem dan aplikasi yang baru.
- Melakukan pengembangan dan kontrol secara berkala terhadap keamanan sistem dan teknologi Perseroan
agar terhindar dari virus dan kebocoran data.
- Dukungan untuk pembukaan kantor jaringan usaha yang baru.
- Dukungan service desk yang andal.
Sistem Aplikasi dan Infrastruktur
Penerapan solusi teknologi informasi yang tepat guna untuk menunjang konektivitas antara kantor pusat dan
kantor jaringan usaha.
Perseroan secara konsisten melakukan riset dan pengembangan internal pada sistem aplikasi dan infrastruktur
seiring dengan perkembangan teknologi informasi.
104
Page 129
10. HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Berikut ini adalah Hak Atas Kekayaan Intelektual berupa merek dan hak cipta yang dimiliki oleh Perseroan pada
saat Prospektus ini diterbitkan:
Ciptaan Kelas Barang/
No Nomor Penaftaran Jangka Waktu Berlakunya
Etiket Merek Jasa
1 EC00202428094/000603450 Berlaku selama 50 tahun, sejak ciptaan Jenis Ciptaan: Lagu (Musik Dengan Teks) -
pertama kali dilakukan pengumuman Judul Ciptaan: Jingle OTO Finance
Tanggal 24-01-2024.
2 IDM000010066 Berlaku 10 tahun sampai tanggal OTO 36
12-06-2033 Kredit Motor
3 IDM0000554214 Berlaku 10 tahun sampai tanggal OTO 36
16-04-2034 Kredit Motor
4 IDM000487895 Berlaku 10 tahun sampai tanggal OTOPRIX 36
20-02-2033
5 IDM000668267 Berlaku 10 tahun sampai tanggal PT SUMMIT OTO FINANCE 36
16-04-2034
11. PENGHARGAAN DAN PENGAKUAN
Berikut adalah penghargaan dan sertifikasi yang diperoleh Perseroan sepanjang tahun 2024:
• Penghargaan dari Infobank dalam Multifinance Award 2024 sebagai The Excellent Performance Multifinance
Company (Asset> Rp10 Triliun).
• Penghargaan dari Warta Ekonomi dalam Indonesia Best Multifinance Award 2024 sebagai Expanding
Business Scope to Strengthen Financing Disbursement.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK MEMILIKI KECENDERUNGAN YANG
SIGNIFIKAN YANG DAPAT MEMPENGARUHI KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK KEUANGAN PERSEROAN,
SELAIN FAKTOR-FAKTOR MAKROEKONOMI YANG BERADA DI LUAR KENDALI PERSEROAN. SETIAP
KECENDERUNGAN, KETIDAKPASTIAN, PERMINTAAN, KOMITMEN, ATAU PERISTIWA YANG DAPAT
DIKETAHUI MEMPENGARUHI PENDAPATAN USAHA, PENDAPATAN DARI OPERASI BERJALAN,
PROFITABILITAS, LIKUIDITAS, ATAU SUMBER MODAL PERSEROAN TELAH DIUNGKAPKAN PADA
PROSPEKTUS.
105
Page 130
IX. PERPAJAKAN
PERPAJAKAN UNTUK PEMEGANG OBLIGASI
Pajak penghasilan atas Bunga Obligasi dari Obligasi yang diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi
diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang
Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi, penghasilan yang Diterima atau Diperoleh Wajib
Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap (“BUT”), penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi Wajib Pajak
berupa bunga dan diskonto Obligasi dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final sebesar 10%
(sepuluh persen) dan 20% (dua puluh persen) atau sesuai tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak
Berganda (P3B) bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap yaitu:
i) Atas bunga dari Obligasi dengan kupon, sebesar jumlah bruto sesuai dengan masa kepemilikan Obligasi;
ii) Atas diskonto dari Obligasi dengan kupon, sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
perolehan Obligasi, tidak termasuk bunga berjalan; dan
iii) Atas diskonto dari Obligasi tanpa bunga, sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
perolehan Obligasi.
Ketentuan pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak berlaku apabila penerima penghasilan berupa bunga
obligasi adalah:
i) Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia;
ii) Dana Pensiun yang pendirian/pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan
Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:
i) Penerbit obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga dan/atau diskonto
yang diterima pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi dan diskonto yang
diterima pemegang obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo obligasi; dan
ii) Perusahaan Efek, dealer atau bank, selaku pedagang perantara, atas bunga dan/atau diskonto yang diterima
atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi; dan/atau
iii) Perusahaan Efek, dealer, bank, dana pensiun dan reksadana, selaku pembeli obligasi langsung tanpa melalui
perantara, atas bunga dan/atau diskonto obligasi yang diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat
transaksi
CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI
DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI
PENERIMAAN BUNGA, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN
CARA LAIN OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM INI.
PEMENUHAN PERPAJAKAN OLEH PERSEROAN
Sebagai Wajib Pajak, Perseroan memiliki kewajiban perpajakan untuk Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak
Pertambahan Nilai (PPN). Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan,
Perseroan tidak memiliki tunggakan pajak.
106
Page 131
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi,
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini, untuk
dan atas nama Perseroan, menyetujui untuk menawarkan Obligasi kepada Masyarakat dengan kesanggupan
penuh (full commitment) dan mengikatkan diri untuk membeli sisa Obligasi yang tidak habis terjual dengan harga
penawaran pada tanggal penutupan Masa Penawaran Umum sebesar bagian penjaminannya.
Susunan dan jumlah porsi serta persentase penjaminan dari penjaminan emisi dalam Penawaran Umum Obligasi ini
adalah sebagai berikut:
(dalam miliar Rupiah)
Penjamin Pelaksana Emisi Persentase
No Total
Obligasi Seri A Seri B Seri C (%)
1 PT Indo Premier Sekuritas 290.750.000.000 274.370.000.000 212.000.000.000 777.120.000.000 51,81
2 PT Mandiri Sekuritas 290.750.000.000 274.030.000.000 158.100.000.000 722.880.000.000 48,19
Total 581.500.000.000 548.400.000.000 370.100.000.000 1.500.000.000.000 100,00
Selanjutnya Para Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam Penawaran Umum
Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7,
Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan
Dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
Pada Penawaran Umum Obligasi ini, yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan adalah PT Mandiri Sekuritas.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi serta Penjamin Emisi Obligasi dalam rangka Penawaran Umum ini bukan
merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, baik secara langsung maupun tidak langsung sesuai dengan
definisi Afiliasi dalam UUP2SK.
Metode Penentuan Harga Obligasi
Tingkat Harga Obligasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi antara Perseroan dan Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi, dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, yaitu hasil Penawaran
Awal (bookbuilding), kondisi pasar untuk obligasi, benchmark terhadap obligasi Pemerintah (sesuai jatuh tempo
masing-masing seri Obligasi), dan risk premium (sesuai dengan peringkat Obligasi). Imbal hasil SUN yang
dijadikan acuan berasal dari data per tanggal 11 Juni 2025, dengan tingkat imbal hasil sebesar 6,24% untuk
tenor 1 tahun, serta 6,27% untuk tenor 3 tahun dan 4 tahun.
107
Page 132
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang ikut serta dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini
adalah sebagai berikut:
KONSULTAN HUKUM
Thamrin & Rekan (TR&Co) Law Firm
Menara Kuningan Lantai 9 & 12,
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-7, Kav-5,
Jakarta Selatan 12940
STTD : No. STTD.KH-107/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 15 Mei 2023 atas nama Iswira
Laksana, S.H., M.Si.
Keanggotaan Asosiasi : Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No. 99012 atas nama Iswira
Laksana, S.H., M.Si
Pedoman kerja : Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal yang dikeluarkan oleh
Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (“HKHPM”) berdasarkan
berdasarkan Surat Keputusan HKHPM No. KEP.03/HKHPM/XI/2021
tanggal 10 November 2021.
Surat Penunjukan : Ref.: 155/LOF-SOF/TR/IL-HN/XII/2024 tanggal 7 Desember 2024
Ruang lingkup tugas Konsultan Hukum adalah melakukan pemeriksaan dan penelitian dengan kemampuan terbaik
yang dimilikinya atas fakta dari segi hukum yang ada mengenai Perseroan dan keterangan lain yang berhubungan
dengan itu sebagaimana disampaikan oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan dan penelitian mana telah dimuat dalam
Laporan Uji Tuntas Dari Segi Hukum yang menjadi dasar dari Pendapat dari segi Hukum yang diberikan secara
obyektif dan mandiri serta guna meneliti informasi yang dimuat dalam Prospektus sepanjang menyangkut segi
Hukum. Tugas dan fungsi Konsultan Hukum yang diuraikan di sini adalah sesuai dengan Standar Profesi dan
Peraturan Pasar Modal yang berlaku guna melaksanakan prinsip keterbukaan.
AKUNTAN PUBLIK
KAP Siddharta Widjaja & Rekan
(a member firm of KPMG International)
35 th Floor Jakarta Mori Tower
Jl. Jend. Sudirman Kav.40 - 41
Jakarta 10210, Indonesia
STTD : STTD.AP-368/PM.22/2018 atas nama Novie, S.E., CPA
Keanggotaan Asosiasi : 13 Februari 2018
Pedoman Kerja : Standar Profesional Akuntan Publik yang ditetapkan oleh Institut Akuntan
Publik Indonesia
Surat Penunjukan : L-006/INE/I/25 tanggal 13 Januari 2025
Ruang lingkup tugas Akuntan Publik adalah melakukan audit atas laporan keuangan Perseroan, berdasarkan
standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Standar tersebut mengharuskan Akuntan
Publik merencanakan dan melaksanakan audit agar diperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan
secara keseluruhan bebas dari salah saji yang material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.
Akuntan Publik bertanggung jawab atas opini yang diberikan terhadap laporan keuangan yang diaudit. Tugas
Akuntan Publik meliputi pemeriksaan atas dasar pengujian bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan
pengungkapan dalam laporan keuangan.
108
Page 133
NOTARIS
Kantor Notaris Aulia Taufani, S.H.
Menara Sudirman Lt.8
Jl. Jend. Sudirman Kav.60
Jakarta Selatan 12190
STTD : STTD.N-5/PJ-1/PM.02/2023
Keanggotaan Asosiasi : 0060219710719
Pedoman Kerja : Pernyataan Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
dan Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia.
Surat Penunjukan : 05/XII/2024 tanggal 4 Desember 2024
Ruang lingkup tugas Notaris dalam Penawaran Umum Obligasi ini adalah membuat akta-akta perjanjian
sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi, sesuai dengan UU Notaris dan Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia.
WALI AMANAT
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Plaza Mandiri, Lantai 22
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36 - 38
Jakarta 12190
STTD : No. 17/STTD-WA/PM/1999 17/STTD-WA/PM/1999 tanggal 27 Oktober
1999
Keanggotaan Asosiasi : Asosiasi Wali Amanat Indonesia No. AWAI/05/12/2008 tanggal 17 Desember
2008
Pedoman Kerja : Perjanjian Perwaliamanatan dan Undang-Undang Pasar Modal serta
peraturan yang berkaitan dengan tugas Wali Amanat.
Surat Penunjukan : Surat dari PT Summit Oto Finance tanggal 12 Desember 2024 perihal
Persetujuan dan Penunjukkan Bank Mandiri sebagai Wali Amanat.
Ruang lingkup tugas Wali Amanat adalah mewakili kepentingan Pemegang Obligasi baik di dalam maupun
di luar pengadilan mengenai pelaksanaan hak-hak Pemegang Obligasi sesuai dengan syarat-syarat Obligasi
dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
PERUSAHAAN PEMERINGKAT EFEK
PT Pemeringkat Efek Indonesia
Equity Tower, Lantai 30 Unit A, E, F, dan G
SCBD Lot 9 Jl. Jenderal Sudirman Kav.52-53
Jakarta 12190
Surat Penunjukan : 211/DIR-OTO/XII/2024 tanggal 12 Desember 2024
Ruang lingkup tugas Perusahaan Pemeringkat Efek adalah melakukan pemeringkatan atas Obligasi setelah
secara seksama mempertimbangkan seluruh data dan informasi yang relevan, akurat dan dapat dipercaya
serta melakukan kaji ulang secara berkala terhadap hasil pemeringkatan sepanjang disyaratkan oleh peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Perusahaan Pemeringkat Efek juga wajib menyelesaikan kaji ulang terhadap
hasil pemeringkatan yang telah dipublikasikan dalam hal terdapat fakta material atau kejadian penting yang
dapat mempengaruhi hasil pemeringkatan yang telah dipublikasikan, paling lama 7 (tujuh) Hari Kerja sejak
diketahuinya fakta material atau kejadian penting dan mengeluarkan peringkat baru apabila terjadi perubahan
peringkat dari proses kaji ulang.
109
Page 134
Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum ini menyatakan tidak
ada hubungan afiliasi dengan Perseroan sebagaimana definisi hubungan afiliasi pada UUP2SK.
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dengan ini menyatakan bahwa telah memenuhi ketentuan pada
Peraturan OJK No. 3/POJK.02/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pungutan Oleh OJK.
110
Page 135
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT OBLIGASI
Sehubungan dengan Penawaran Obligasi ini, telah ditandatangani Perjanjian Perwaliamanatan, antara Perseroan
dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk selaku Wali Amanat. Dengan demikian yang berhak sebagai Wali Amanat
atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan dan bertindak untuk dan atas nama Pemegang
Obligasi dalam rangka Obligasi I Summit Oto Finance Tahun 2025 adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. yang
telah terdaftar di OJK dengan No.17/STTD-WA/PM/1999 Tanggal 27 Oktober 1999.
Bank Mandiri sebagai Wali Amanat dengan Surat Pernyataan tanggal 14 Februari 2025 menyatakan bahwa
(i) tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan; (ii) tidak memiliki hubungan kredit dengan Perseroan
melebihi 25% dari jumlah Obligasi yang diwaliamanati; (iii) tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau
pemberi agunan dan menjadi Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi; dan (iv) tidak menerima dan meminta
terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Wali Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami
kesulitan keuangan berdasarkan pertimbangan Wali Amanat, sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya
kepada Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 23 April
2020 tentang Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
Wali Amanat telah melakukan uji tuntas terhadap Perseroan, dengan Surat Pernyataan tanggal 14 Februari 2025,
sebagaimana diatur dalam POJK No. 20/2020.
1. UMUM
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 10 tanggal 2 Oktober 1998 yang dibuat
dihadapan Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta, dengan nama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Mandiri Tbk
atau disingkat PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Akta tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menkumham
berdasarkan Surat Keputusan No. C2-16561 HT.01.01.Th.98 tanggal 2 Oktober 1998, diumumkan dalam BNRI
No. 97 tanggal 4 Desember 1998, Tambahan BNRI No. 6859 Tahun 1998. Bank Mandiri didirikan melalui
penggabungan usaha PT Bank Bumi Daya (Persero), PT Bank Dagang Negara (Persero), PT Bank Ekspor Impor
Indonesia (Persero) dan PT Bank Pembangunan Indonesia (Persero).
Anggaran Dasar PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah mengalami beberapa kali perubahan dan terakhir diubah
dengan Akta tertanggal 3 April 2024 Nomor : 07, dibuat dihadapan Utiek R. Abdurachman, SH., MLi., MKn, Notaris
di Jakarta, yang telah mendapatkan penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar perseroan dari
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari suratnya tertanggal
05 April 2024 Nomor : AHU.AHA-01.03-0085149.
2. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM
Berdasarkan Akta Perubahan Anggaran Dasar No 07 tanggal 3 April 2024, dibuat di hadapan Utiek
R. Abdurachman, SH., MLI., MKn Notaris di Jakarta, serta berdasarkan Daftar Pemegang Saham per 30 Juni
2024 dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Bank Mandiri, struktur permodalan
dan susunan pemegang saham Bank Mandiri adalah sebagai berikut:
111
Page 136
Nilai Nominal Rp125 per saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar
Saham Seri A Dwiwarna 1 125 0,0 nm
Saham Biasa Seri B 127.999.999.999 15.999.999.999.875 100,0
Total Modal Dasar 128.000.000.000 16.000.000.000.000 100,0
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Saham Seri A Dwiwarna
Negara Republik Indonesia 1 125 0,0
Saham Biasa Seri B
Negara Republik Indonesia 48.533.333.333 6.066.666.666.625 52,0
Indonesia Investment Authority 7.466.666.666 933.333.333.250 8,0
Direksi & Komisaris 93.572.200 11.696.525.000 0,1
Publik (masing-masing di bawah 5%) 37.263.493.632 4.657.936.704.000 39,9
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 93.333.333.332 11.666.666.666.500 100,0
Catatan:
nm : menjadi nol karena pembulatan.
3. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN
Berdasarkan Akta No. 16 tanggal 23 September 2024 yang dibuat dihadapan Utiek R. Abdurachman, SH., MLi.,
MKn, Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan suratnya No. AHU-AHA.01.09-0255501 tanggal 25 September 2024,
susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank Mandiri adalah sebagai berikut:
Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Muhamad Chatib Basri
Wakil Komisaris Utama/Independen : Zainudin Amali
Komisaris : Muhammad Yusuf Ateh
Komisaris : Rionald Silaban
Komisaris : Tedi Bharata
Komisaris : Arif Budimanta
Komisaris : Faried Utomo
Komisaris Independen : Heru Kristiyana
Komisaris Independen : Muliadi Rahardja
Komisaris Independen : Loeke Larasati Agoestina
Direksi
Direktur Utama : Darmawan Junaidi
Wakil Direktur Utama : Alexandra Askandar
Direktur Corporate Banking : Riduan
Direktur Commercial Banking : Totok Priyambodo
Direktur Treasury dan International Banking : Eka Fitria
Direktur Jaringan dan Retail Banking : Aquarius Rudianto
Direktur Operation : Toni Eko Boysubari
Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia : Agus Dwi Handaya
Direktur Hubungan Kelembagaan : Rohan Hafas
Direktur Manajemen Risiko : Danis Subyantoro
Direktur Information Technology : Timothy Utama
Direktur Keuangan dan Strategi : Sigit Prastowo
112
Page 137
4. KEGIATAN UTAMA
Berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar Bank Mandiri, ruang lingkup kegiatan Bank Mandiri adalah melakukan
usaha di bidang perbankan sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan. Untuk mencapai
maksud dan tujuan tersebut, Bank Mandiri dapat melaksanakan kegiatan usaha utama sebagai berikut:
• Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat
deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu;
• Memberikan kredit;
• Menerbitkan surat pengakuan utang;
• Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya:
- surat-surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh Bank Mandiri yang masa berlakunya tidak
lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
- surat pengakuan utang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan
dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
- kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah;
- Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
- obligasi, surat dagang berjangka waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
- surat berharga lain yang berjangka waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
• Memindahkan uang, baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah;
• Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan
menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;
• Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar
pihak ketiga;
• Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
• Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak;
• Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang
tidak tercatat di bursa efek;
• Melakukan kegiatan anjak piutang. usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat;
• Menyediakan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan lain berdasarkan Prinsip Syariah. sesuai dengan
ketentuan yang ditetapkan oleh yang berwenang;
• Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan.
Selain melakukan kegiatan usaha tersebut di atas, Bank Mandiri dapat juga melakukan melakukan kegiatan
usaha penunjang sebagai berikut:
• Kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh yang berwenang;
• Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan, seperti sewa
guna usaha, modal ventura, perusahaan efek, asuransi, serta lembaga kliring penyelesaian dan penyimpanan,
dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh yang berwenang;
• Kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit atau kegagalan pembiayaan
berdasarkan Prinsip Syariah, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya, dengan memenuhi
ketentuan yang ditetapkan oleh yang berwenang;
• Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan dalam
peraturan perundang-undangan dana pensiun;
• Membeli agunan, baik semua maupun sebagian, melalui pelelangan atau dengan cara lain dalam hal debitur
tidak memenuhi kewajibannya kepada Bank Mandiri, dengan ketentuan agunan yang dibeli tersebut wajib
dicairkan secepatnya.
113
Page 138
Di dalam pengembangan Pasar Modal selama 2 tahun terakhir, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk ikut berperan
aktif, antara lain dengan bertindak sebagai :
1. Wali Amanat (Trustee) dalam penerbitan obligasi sebagai berikut :
• Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (“Indonesia Eximbank”)
• PT Bank Bukopin Tbk
• PT Maybank Finance Indonesia
• PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
• PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
• PT Sejahteraraya Anugerahjaya
• PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
• PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
• PT Bank Panin Tbk
• PT Bank Pembangunan Daerah Sulselbar
• KB Finansia Multi Finance
• PT Bank DKI
• PT Bank Lampung
• PT PP Properti Tbk
• PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
• PT Bank UOB Indonesia
• PT Oto Multiartha
• PT Bussan Auto Finance
• PT Bank Maybank Indonesia Tbk
• PT Bank Pembangunan Daerah Sumut
• PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
• PT Bank Maybank Indonesia
• PT Bank Commonwealth
• PT Ketrosden Triasmitra
• PT Polytama Propindo
• PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo
• PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia
2. Agen Pembayaran dividen saham perusahaan publik dan MTN :
• PT Bundamedik
• PT HK Realtindo
• PT LEN Industri (Persero)
• PT Wika Realty
• PT Radana Bhaskara Finance
• PT Semen Indonesia Tbk
• PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura
3. Jasa Receiving Bank dalam penawaran umum saham perdana:
• PT Hartadinata Abadi Tbk
• PT MAP Boga Adiperkasa Tbk
• PT M Cash Integrasi Tbk
• PT PP Presisi Tbk
• PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk
• PT Jasa Armada Indonesia Tbk
• PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk
• PT Medikaloka Hermina Tbk
• PT Asuransi Tugu Indonesia Tbk
• PT MNC Studios International Tbk
• PT MAP Aktif Adiperkasa Tbk
• PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk
• PT NFC Indonesia Tbk
• PT Distribusi Voucher Nusantara Tbk
• PT Bali Bintang Sejahtera Tbk
114
Page 139
• PT Satyamitra Kemas Lestari Tbk
• PT MNC Visions Network Tbk
• PT Telefast Indonesia Tbk
• PT Digital Mediatama Maxima Tbk
• PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk
4. Mengelola Rekening Penampungan (Escrow Agent) & Agen Penjaminan (Security Agent)
5. Menyelenggarakan jasa penitipan Efek-efek (Jasa Kustodian)
5. TUGAS POKOK WALI AMANAT
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 dan kemudian ditegaskan lagi di dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi, tugas pokok dan tanggung jawab Wali Amanat Obligasi antara lain adalah:
a. Mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia;
b. Mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud di atas
sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dengan Perseroan, tetapi perwakilan tersebut
mulai berlaku efektif pada saat Obligasi telah dialokasikan kepada Pemegang Obligasi;
c. Melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan
dokumen lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi; dan
d. Memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas perwaliamanatan
kepada OJK.
6. PENUNJUKAN, PENGGANTIAN DAN BERAKHIRNYA TUGAS WALI AMANAT
Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, penunjukan, penggantian dan berakhirnya tugas Wali Amanat
Obligasi dilakukan karena sebab-sebab antara lain sebagai berikut:
a. Penunjukan Wali Amanat Obligasi untuk pertama kalinya dilakukan oleh Perseroan;
b. Penggantian Wali Amanat Obligasi dilakukan karena sebab-sebab sebagai berikut:
• izin usaha bank umum sebagai Wali Amanat Obligasi dicabut;
• pencabutan atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat Obligasi di Pasar Modal;
• Wali Amanat Obligasi dibubarkan oleh suatu badan peradilan atau oleh suatu badan resmi lainnya atau
dianggap telah bubar berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia;
• Wali Amanat Obligasi dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai
kekuatan hukum tetap atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang
berwenang;
• Wali Amanat Obligasi tidak dapat melaksanakan kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi dan/atau keputusan RUPO dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang
Pasar Modal;
• Wali Amanat Obligasi melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau peraturan
perundang-undangan di bidang Pasar Modal;
• atas permintaan para Pemegang Obligasi;
• timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat Obligasi dengan Perseroan setelah penunjukan Wali
Amanat Obligasi, kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal
Pemerintah;
• timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam POJK No. 20/2020; atau
• atas permintaan Wali Amanat Obligasi, dalam hal Wali Amanat Obligasi mengundurkan diri atau
Perseroan tidak membayar imbalan jasa Wali Amanat Obligasi.
115
Page 140
c. Berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat Obligasi adalah pada saat:
• Obligasi telah dibayar kembali baik Pokok Obligasi, Bunga Obligasi termasuk Denda (jika ada) dan Wali
Amanat Obligasi telah menerima laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen Pembayaran;
• tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi setelah Tanggal
Pembayaran Pokok Obligasi;
• setelah diangkatnya wali amanat Obligasi baru.
7. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data keuangan Bank Mandiri yang angkanya diambil dari laporan
keuangan konsolidasian Bank Mandiri dan entitas anak Bank Mandiri untuk tahun yang berakhir pada pada
tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan dan
laporan keuangan konsolidasian Bank Mandiri dan entitas anak Bank Mandiri untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudireja, Wibisana, Rintis & Rekan
yang menyatakan opini tanpa modifikasian, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31 Desember 31 Desember
2024 2023
ASET
Kas 31.665.082 26.431.740
Giro pada Bank Indonesia 105.146.044 108.605.322
Giro pada bank lain 46.637.684 36.573.885
Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain 63.228.375 73.887.200
Efek-efek - neto 95.478.051 94.545.841
Obligasi Pemerintah 287.272.659 309.182.971
Tagihan lainnya – transaksi perdagangan 28.551.228 24.549.900
Tagihan atas efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali 8.290.138 22.692.928
Tagihan derivatif 7.761.508 1.994.931
Kredit 1.573.861.967 1.306.733.576
Piutang Pembiayaan Konsumen 41.573.306 32.036.752
Investasi bersih dalam sewa pembiayaan 5.653.739 5.419.072
Tagihan akseptasi 9.282.525 14.671.676
Penyertaan Saham 2.416.748 1.827.364
Biaya dibayar dimuka 4.827.723 2.719.789
Pajak dibayar dimuka 739.015 436.532
Aset Tetap 63.030.845 57.977.707
Aset Tidak berwujud 7.044.743 5.874.598
Aset lain-lain 37.342.781 37.878.421
Aset Pajak Tangguhan 8.353.454 10.179.244
JUMLAH ASET 2.427.223.262 2.174.219.449
116
Page 141
(dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31 Desember 31 Desember
2024 2023
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas Segera 5.703.731 4.484.956
Giro dan giro wadiah 568.576.009 552.359.156
Tabungan dan tabungan wadiah 580.191.796 509.291.489
Deposito Berjangka 297.467.152 289.787.504
Simpanan dari Bank Lain 27.042.709 17.684.780
Liabilitas kepada pemegang polis pada kontrak unit-link 28.012.886 29.194.702
Liabilitas atas surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali 90.256.225 36.330.064
Liabilitas Derivatif 7.336.998 2.113.853
Liabilitas Akseptasi 9.136.013 14.793.888
Liabilitas pajak tangguhan 9.278 -
Efek-efek yang diterbitkan 41.141.067 50.317.764
Estimasi kerugian atas komitmen dan kontijensi 1.114.013 1.143.758
Beban yang masih harus dibayar 5.466.461 4.799.446
Utang Pajak 3.078.642 2.690.902
Liabilitas Imbalan Kerja 7.160.018 11.894.629
Provisi 264.275 286.081
Liabilitas lain-lain 40.131.500 37.399.213
Pinjaman yang diterima 147.915.981 95.445.459
Pinjaman subordinasi 403.562 415.171
Total Liabilitas 1.860.408.316 1.660.442.815
Dana Syirkah Temporer 253.340.265 226.281.672
EKUITAS
Modal saham 11.666.667 11.666.667
Tambahan modal disetor/agio saham 18.095.274 17.643.264
Modal saham yang diperoleh kembali dan dimiliki (saham treasuri) -
Penyesuaian akibat penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing 10.289 (146.299)
Keuntungan (kerugian) dari perubahan nilai aset keuangan (2.160.850) (1.837.760)
Bagian efektif lindung nilai arus kas (8.885) 1.429
Selisih bersih revaluasi aset tetap 34.772.745 34.716.693
Keuntungan aktuarial program imbalan pasti 1.595.606 1.517.183
Penghasilan komprehensif lainnya 85.052 85.052
Selisih transaksi dengan pihak nonpengendali (309.938) (97.202)
Saldo laba sudah ditentukan penggunaannya 5.380.268 5.380.268
Saldo laba belum ditentukan penggunaannya 214.670.201 191.923.489
Kepentingan non pengendali 29.678.252 26.642.178
Jumlah Ekuitas 313.474.681 287.494.962
JUMLAH LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER, DAN EKUITAS 2.427.223.262 2.174.219.449
117
Page 142
Laporan Laba Rugi Dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31 Desember 2024 31 Desember 2023
Pendapatan bunga dan pendapatan syariah 151.236.027 132.544.470
Beban bunga dan beban syariah (49.479.107) (36.657.896)
Pendapatan bunga dan syariah – neto 101.756.920 95.886.574
Pendapatan premi - neto 2.520.813 2.123.046
Pendapatan bunga, syariah dan premi – neto 104.277.733 98.009.620
Pendapatan operasional lainnya 42.171.015 40.522.846
Pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (11.811.786) (11.152.853)
Pembalikan penyisihan estimasi kerugian atas komitmen dan kontijensi 33.829 918.531
Pembentukan penyisihan lainnya dan kerugian risiko operasional (151.047) 85.615
Keuntungan dari penjualan efek-efek dan obligasi pemerintah 150.297 125.295
Beban operasional lainnya (58.610.446) (53.867.491)
Laba operasional 76.059.595 74.641.563
Pendapatan (beban) non operasional - neto 343.891 43.318
Laba sebelum beban pajak 76.403.486 74.684.881
Beban pajak – neto (15.238.365) (14.633.011)
Laba tahun berjalan 61.165.121 60.051.870
8. ALAMAT WALI AMANAT
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Capital Market Service Department
Financial Institutions Business Group
Plaza Mandiri Lantai 22
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38
Jakarta 12190. Indonesia
www.bankmandiri.co.id
Telp. (021) 5268216, 5245161
Faks. (021) 5268201
Untuk perhatian : Vice President – Financial Institutions Business
Group Capital Market Services Department
118
Page 143
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
1. PENDAFTARAN OBLIGASI KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan kepada KSEI berdasarkan
Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi ini
berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan
untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan diadministrasikan
secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran Umum akan
dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi;
b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda
bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti
kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang
selanjutnya akan dikonfirmasikan oleh KSEI kepada Pemegang Rekening;
d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas
pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO (kecuali Obligasi
yang dimiliki Perseroan dan/atau Afiliasi), serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi;
e. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen
Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan
jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan Perseroan masing-
masing dalam Perjanjian Perwaliamanatan, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi. Perseroan melaksanakan
pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang
disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan. Pemegang Obligasi yang berhak atas pembayaran Bunga Obligasi
adalah Pemegang Obligasi yang memiliki Obligasi pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi;
f. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal RUPO, dan wajib memperlihatkan KTUR
yang diterbitkan KSEI kepada Wali Amanat;
g. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/
dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan tanggal
berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh
persetujuan dari Wali Amanat, transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut,
ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO;
h. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan pembelian Obligasi wajib membuka Rekening Efek
di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening Efek di KSEI.
2. PEMESAN YANG BERHAK
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal,
serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli
Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.
119
Page 144
3. PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan FPPO yang disiapkan untuk keperluan ini yang
dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana tercantum pada Bab XIV dalam Prospektus ini, baik
dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail. Setelah FPPO diisi dengan
lengkap dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO tersebut wajib disampaikan kembali, baik dalam bentuk
fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail, kepada Penjamin Emisi Obligasi dimana
pemesan memperoleh Prospektus dan FPPO. Pemesanan wajib dilengkapi dengan tanda jati diri (KTP/paspor
bagi perorangan dan anggaran dasar dan perubahannya yang memuat susunan pengurus terakhir bagi badan
hukum). Pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi
yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara
keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
4. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan
yaitu Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) atau kelipatannya.
5. MASA PENAWARAN UMUM
Masa Penawaran Umum akan dimulai dan ditutup pada tanggal 23 Juni 2025 mulai pukul 10.00 – 16.00 WIB.
6. TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Selama Masa Penawaran Umum, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan mengajukan
FPPO selama jam kerja yang berlaku kepada Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana dimuat pada Bab XIV dalam
Prospektus ini, melalui e-mail.
7. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI
Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan kembali
1 (satu) tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya, dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk
elektronik (softcopy) melalui e-mail, sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda
terima pemesanan pembelian Obligasi tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.
8. PENJATAHAN OBLIGASI
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang
dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan Penjamin
Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjaminannya masing-masing. Tanggal Penjatahan adalah 24 Juni 2025.
Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan
Obligasi untuk Penawaran Umum ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa
pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk Penawaran
Umum ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan
hanya dapat mengikutsertakan 1 (satu) formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan
yang bersangkutan.
120
Page 145
Penjamin Emisi Obligasi wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima)
Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan.
Manajer Penjatahan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, dalam hal ini PT Mandiri Sekuritas, akan
menyampaikan laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan
dengan berpedoman kepada Peraturan No.VIII.G.12, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004
tanggal 13 April 2003 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau
Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya Masa
Penawaran Umum.
9. PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan
kepada Penjamin Emisi Obligasi tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada
rekening Penjamin Emisi Obligasi selambat-lambatnya tanggal 24 Juni 2025 (in good funds) ditujukan pada
rekening di bawah ini:
PT Bank Permata Tbk. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Cabang Sudirman Jakarta Cabang Jakarta Sudirman
4001763313 1020005566028
PT Indo Premier Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi harus segera melaksanakan pembayaran kepada Perseroan
pada Tanggal Pembayaran, yaitu 25 Juni 2025, selambat-lambatnya pukul 14.00 WIB (in good funds).
Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan
jika persyaratan tidak dipenuhi.
Selanjutnya, setelah pembayaran diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi, Penjamin Emisi Obligasi melalui Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi wajib membayar kepada Perseroan selambat-lambatnya pukul 14.00 WIB pada tanggal
25 Juni 2025 ebesar jumlah yang disetor oleh Penjamin Emisi Obligasi dikurangi imbalan kepada Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi pada bank dan rekening Perseroan sebagai berikut:
PT Bank SMBC Indonesia Tbk
KPO SMBCI, Jakarta Branch
No. Rekening: 1022440101
A.n. PT Summit Oto Finance
10. DISTRIBUSI OBLIGASI SECARA ELEKTRONIK
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada Tanggal Emisi, yaitu 25 Juni 2025. Setelah menerima
pembayaran, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi kepada KSEI pada Tanggal Emisi dan
memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi ke dalam Rekening Efek atau Sub Rekening Efek
yang berhak sesuai data dalam rekapitulasi instruksi distribusi Obligasi yang akan disampaikan oleh Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi.
Dalam hal Perseroan terlambat menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan memberi instruksi kepada KSEI untuk
mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek, maka Perseroan wajib membayar Denda kepada Pemegang Obligasi
yang dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan
distribusi Obligasi yang seharusnya dikreditkan) dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
puluh) Hari Kalender atau 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
121
Page 146
11. PENUNDAAN ATAU PEMBATALAN PENAWARAN UMUM
i. Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya Masa Penawaran
Umum, Perseroan dapat menunda Masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak
efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum, dengan ketentuan:
1) Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang meliputi:
(i) indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3 (tiga)
Hari Bursa berturut-turut;
(ii) bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan
terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
(iii) peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang
ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir No. IX.A.2-11 lampiran 11; dan
2) Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
(i) mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam
paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran
nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping
kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan informasi
tersebut dalam media massa lainnya;
(ii) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam
angka (i);
(iii) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin (i) kepada OJK paling
lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
(iv) Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang
sedang dilakukan, dalam hal pesanan Obligasi telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan
uang pemesanan Obligasi kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan
penundaan atau pembatalan tersebut.
ii. Perseroan yang melakukan penundaan sebagaimana dimaksud dalam butir i, dan akan memulai kembali
Masa Penawaran Umum berlaku ketentuan sebagai berikut:
1) dalam hal penundaan Masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud dalam
butir i angka 1) poin (i), maka Perseroan wajib memulai kembali Masa Penawaran Umum paling lambat
8 (delapan) Hari Kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan
paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi
dasar penundaan;
2) dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana
dimaksud dalam butir i angka 1) poin (i), maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan Masa
Penawaran Umum;
3) wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi tambahan
lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan Masa Penawaran Umum
(jika ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
yang mempunyai peredaran nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja sebelum dimulainya lagi Masa
Penawaran Umum. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga
mengumumkan dalam media massa lainnya; dan
4) wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam angka 3) kepada OJK paling
lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud.
122
Page 147
12. TATA CARA PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN
Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal suatu pemesanan Obligasi ditolak sebagian
atau seluruhnya karena adanya penjatahan, atau dalam hal terjadi pembatalan atau penundaan Penawaran Umum
maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi kepada para pemesan,
paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan atau sejak keputusan pembatalan atau penundaan
Penawaran Umum. Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan
ke rekening atas nama pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro
yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
atau Penjamin Emisi Obligasi dan dimana pemesan memperoleh Prospektus dan FPPO.
Dalam hal pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja
setelah Tanggal Distribusi dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan, penawaran atas Obligasi
batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi oleh
Perseroan melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak batalnya Penawaran Umum.
Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan kepada pemesan Obligasi, sehingga
terjadi keterlambatan dalam pengembalian uang pemesanan tersebut, wajib membayar kepada para pemesan
Obligasi untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi
masing-masing seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah
360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Apabila pengembalian atas pembayaran pemesanan telah dilakukan dengan cara transfer melalui rekening para
pemesan dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan atau sejak keputusan pembatalan atau
penundaan Penawaran Umum Obligasi, maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau
Penjamin Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi
123
Page 148
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Prospektus dan FPPO dapat diperoleh selama Masa Penawaran Umum yaitu pada tanggal 23 Juni 2025 mulai
pukul 10.00 - 16.00 WIB, pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi dan/
atau melalui email, sebagai berikut:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI
PT Indo Premier Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
Pacific Century Place Menara Mandiri I, Lantai 24-25
16/F, SCBD Lot 10 Jl. Jend. Sudirman Kav.54-55
Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 Jakarta 12190
Jakarta Selatan 12190 Telepon: (021) 5263445
Telepon: (021) 5088 7168 Faksimili: (021) 5275701
Faksimili: (021) 5088 7167 Website: www.mandirisekuritas.co.id
Website: www.indopremier.com Email: divisi-fi@mandirisek.co.id
Email: corfin@ipc.co.id Up: Divisi Fixed Income
Up: Divisi Investment Banking
124
Page 149
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
Berikut ini adalah salinan pendapat dari segi hukum mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan Perseroan,
dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, yang telah disusun oleh Konsultan Hukum Thamrin & Rekan (TR&Co)
Law Firm.
125
Page 150
Halaman ini sengaja dikosongkan
126
Page 151
Page 152
128
Page 153
129
Page 154
130
Page 155
131
Page 156
132
Page 157
133
Page 158
134
Page 159
135
Page 160
136
Page 161
137
Page 162
138
Page 163
139
Page 164
140
Page 165
141
Page 166
Halaman ini sengaja dikosongkan
126
Page 167
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN
PERSEROAN
Berikut ini adalah salinan laporan keuangan Perseroan tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023. Laporan keuangan Perseroan tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan
(a member firm of KPMG International), berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik
Indonesia, ditandatangani masing-masing oleh Novie, S.E., CPA (Izin Akuntan Publik No. AP.1212) dalam
laporannya yang diterbitkan kembali pada tanggal 25 April 2025 dan Liana Lim, S.E., CPA (Izin Akuntan Publik
No. AP.0851) dalam laporannya yang diterbitkan pada tanggal 19 Februari 2024 dengan opini tanpa modifikasian.
143
Page 168
Halaman ini sengaja dikosongkan
128
Page 169
145
Page 170
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
LAPORAN POSISI KEUANGAN STATEMENT OF FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Catatan/ 31 Desember/December
Notes 2024 2023
ASET ASSETS
Kas dan setara kas 3a,3b,6 ) Cash and cash equivalents
Pihak berelasi 3o,23 478.403 153.282) Related parties
Pihak ketiga 152.578 405.424) Third parties
Piutang pembiayaan - bersih 3b,3c,7 Financing receivables - net
Pihak ketiga 13.552.235 11.740.600) Third parties
Piutang lain-lain – bersih 3b,3e ) Other receivables - net
Pihak berelasi 3o,23 335 246) Related parties
Pihak ketiga 127.081 131.940) Third parties
Aset derivatif 3b,3f,11 ) Derivative assets
Pihak berelasi 3o,23 53.520 3.100) Related parties
Pihak ketiga 194.128 87.128) Third parties
Klaim pengembalian pajak 3k,21a 21.322 -) Claims for tax refund
Aset pajak tangguhan - bersih 3k,21e 53.406 110.216) Deferred tax assets - net
Aset tetap - bersih 3d,3g,8 292.744 295.965) Fixed assets - net
Aset lain-lain ) Other assets
Pihak berelasi 3o,9,23 8.718 8.793) Related parties
Pihak ketiga 130.608 114.891) Third parties
JUMLAH ASET 15.065.078 13.051.585) TOTAL ASSETS
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS LIABILITIES
Pinjaman yang diterima 3b,10 Borrowings
Pihak berelasi 3o,23 3.940.799 1.618.680) Related parties
Pihak ketiga 6.082.645 6.642.629) Third parties
Utang pajak penghasilan 3k,21b 9.183 28.256) Income tax payable
Beban yang masih harus dibayar 3b,3h ) Accrued expenses
Pihak berelasi 3o,23 52.664 22.264) Related parties
Pihak ketiga 157.990 151.263) Third parties
Liabilitas derivatif 3b,3f,11 ) Derivative liabilities
Pihak berelasi 3o,23 16.076 26.181) Related parties
Pihak ketiga 175.209 142.807) Third parties
Liabilitas imbalan pascakerja 3i,20 218.898 201.715) Obligation for post-employment benefits
Liabilitas lain-lain 3b,3h Other liabilities
Pihak berelasi 3o,23 25.191 42.224) Related parties
Pihak ketiga 235.317 250.522) Third parties
JUMLAH LIABILITAS 10.913.972 9.126.541) TOTAL LIABILITIES
EKUITAS EQUITY
Modal saham 12 2.442.060 2.442.060) Share capital
Tambahan modal disetor 13 887.186 887.186) Additional paid-in capital
Lindung nilai arus kas 3f,11 20.592 (18.356) Cash flow hedges
Saldo laba Retained earnings
Telah ditentukan penggunaannya 14 488.412 488.412) Appropriated
Belum ditentukan penggunaannya 312.856 125.742) Unappropriated
JUMLAH EKUITAS 4.151.106 3.925.044) TOTAL EQUITY
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 15.065.078 13.051.585) TOTAL LIABILITIES AND EQUITY
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan yang merupakan bagian tidak See Notes to the Financial Statements, which form an integral
terpisahkan dari laporan keuangan. part of these financial statements.
146
Page 171
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
LAPORAN LABA RUGI DAN STATEMENT OF PROFIT OR LOSS AND
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN OTHER COMPREHENSIVE INCOME
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tahun berakhir 31 Desember/
Catatan/ Year ended 31 December
Notes 2024 2023
PENDAPATAN REVENUE
Pendapatan 3j,15 ) Revenue
Pihak ketiga 3.881.415) 2.846.579) Third parties
Pendapatan lain-lain 3n ) ) Other income
Pihak berelasi 3o,23 7.384) 12.398) Related parties
Pihak ketiga 93.915) 75.919) Third parties
JUMLAH PENDAPATAN 3.982.714) 2.934.896) TOTAL REVENUE
BEBAN EXPENSES
Gaji dan tunjangan karyawan 3i,17 ) Employees’ salaries and benefits
Pihak berelasi 3o,23 (36.347) (30.915) Related parties
Pihak ketiga (749.957) (638.048) Third parties
Penambahan cadangan kerugian Addition of allowance for impairment losses
penurunan nilai aset keuangan 3b,7,18 (1.349.063) (912.774) of financial assets
Beban keuangan 3j,16 ) Financial charges
Pihak berelasi 3o,23 (257.034) (126.046) Related parties
Pihak ketiga (535.236) (423.766) Third parties
Beban umum dan administrasi 3g,19 ) General and administrative expenses
Pihak berelasi 3o,23 (45.919) (50.809) Related parties
Pihak ketiga (681.418) (600.498) Third parties
JUMLAH BEBAN (3.654.974) (2.782.856) TOTAL EXPENSES
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 327.740) 152.040) INCOME BEFORE INCOME TAX
BEBAN PAJAK PENGHASILAN 3k,21c INCOME TAX EXPENSE
Kini (33.176) (34.976) Current
Tangguhan (42.502) 1.870) Deferred
(75.678) (33.106)
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN 252.062) 118.934) NET INCOME FOR THE YEAR
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN, OTHER COMPREHENSIVE
SETELAH PAJAK PENGHASILAN: INCOME, NET OF INCOME TAX:
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi Items that will never be reclassified
ke laba rugi to profit or loss
Pengukuran kembali aktuarial atas Actuarial remeasurements of obligation
liabilitas imbalan pascakerja 3i,20 15.106) (12.728) for post-employment benefits
Pajak penghasilan terkait pos yang tidak Income tax related to item that will
akan direklasifikasi ke laba rugi 3k,21e (3.323) 2.800) never be reclassified to profit or loss
11.783) (9.928)
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke Items that will be reclassified
laba rugi to profit or loss
Lindung nilai arus kas: Cash flow hedges:
Bagian efektif dari perubahan nilai Effective portion of changes in fair
wajar 3f,11 102.149) (16.625) value
Jumlah yang ditransfer ke laba rugi 3f,11 (52.216) 39.425) Amounts transferred to profit or loss
Pajak penghasilan terkait pos yang Income tax related to item that will
akan direklasifikasi ke laba rugi 3k,21e (10.985) (5.016) be reclassified to profit or loss
38.948) 17.784)
Penghasilan komprehensif lain, Other comprehensive income,
setelah pajak penghasilan 50.731) 7.856) net of income tax
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TAHUN TOTAL COMPREHENSIVE INCOME
BERJALAN 302.793) 126.790) FOR THE YEAR
Laba bersih per saham (dalam Rupiah
penuh) 3l,22 51.608) 24.351) Earnings per share (in whole Rupiah)
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan yang merupakan bagian tidak See Notes to the Financial Statements, which form an integral
terpisahkan dari laporan keuangan. part of these financial statements.
147
Page 172
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Tahun berakhir 31 Desember 2024/Year ended 31 December 2024
Tambahan
modal Saldo laba/Retained earnings
Modal disetor/ Lindung nilai Telah Belum Jumlah
saham/ Additional arus kas/ ditentukan ditentukan ekuitas/
Catatan/ Share paid-in Cash flow penggunaannya/ penggunaannya/ Total
Notes capital capital hedges Appropriated Unappropriated equity
Saldo pada tanggal 31 Desember 2023 2.442.060 887.186 (18.356) 488.412 125.742) 3.925.044) Balance as of 31 December 2023
Jumlah laba komprehensif tahun berjalan ) ) ) Total comprehensive income for the year
Laba bersih tahun berjalan - - -) - 252.062) 252.062) Net income for the year
Pengukuran kembali aktuarial atas liabilitas Actuarial remeasurements of obligation
imbalan pascakerja 20 - - -) - 11.783) 11.783) for post-employment benefits
Bagian efektif atas perubahan nilai wajar Effective portion of
instrumen derivatif untuk lindung nilai arus changes in fair value of derivative
kas 11 - - 38.948) - -) 38.948) instruments for cash flow hedges
- - 38.948) - 263.845) 302.793)
Jumlah laba komprehensif tahun berjalan Total comprehensive income for the year
Pembagian dividen tunai 12 - - -) - (76.731) (76.731) Distribution of cash dividends
Saldo pada tanggal 31 Desember 2024 2.442.060 887.186 20.592) 488.412 312.856) 4.151.106) Balance as of 31 December 2024
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan. See Notes to the Financial Statements, which form an integral part of these financial statements.
148
Page 173
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS (Lanjutan) STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY (Continued)
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Tahun berakhir 31 Desember 2023/Year ended 31 December 2023
Tambahan
modal Saldo laba/Retained earnings
Modal disetor/ Lindung nilai Telah Belum Jumlah
saham/ Additional arus kas/ ditentukan ditentukan ekuitas/
Catatan/ Share paid-in Cash flow penggunaannya/ penggunaannya/ Total
Notes capital capital hedges Appropriated Unappropriated equity
Saldo pada tanggal 31 Desember 2022 2.442.060 887.186 (36.140) 488.412 39.318) 3.820.836) Balance as of 31 December 2022
Jumlah laba komprehensif tahun berjalan ) ) ) Total comprehensive income for the year
Laba bersih tahun berjalan - - -) - 118.934) 118.934) Net income for the year
Pengukuran kembali aktuarial atas liabilitas Actuarial remeasurements of obligation
imbalan pascakerja 20 - - -) - (9.928) (9.928) for post-employment benefits
Bagian efektif atas perubahan nilai wajar Effective portion of
instrumen derivatif untuk lindung nilai arus changes in fair value of derivative
kas 11 - - 17.784) - -) 17.784) instruments for cash flow hedges
Jumlah laba komprehensif tahun berjalan - - 17.784) - 109.006) 126.790) Total comprehensive income for the year
Pembagian dividen tunai 12 - - -) - (22.582) (22.582) Distribution of cash dividends
Saldo pada tanggal 31 Desember 2023 2.442.060 887.186 (18.356) 488.412 125.742) 3.925.044) Balance as of 31 December 2023
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan. See Notes to the Financial Statements, which form an integral part of these financial statements.
149
Page 174
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
LAPORAN ARUS KAS STATEMENT OF CASH FLOWS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tahun berakhir 31 Desember/
Catatan/ Year ended 31 December
Notes 2024 2023
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI CCASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari: Cash received from:
Transaksi pembiayaan 10.153.784) 6.888.738) Financing transactions
Transaksi kerjasama pembiayaan bersama Transactions of joint financing cooperation
without recourse 2.034.010) -) without recourse
Penerimaan dari penyelesaian piutang lain-lain 338.430) 108.807) Proceeds from settlement of other receivables
Komisi dari perusahaan asuransi 129.760) 107.190) Commission from insurance company
Denda dari pelanggan 15 76.651) 52.606) Penalties from customers
Pendapatan bunga 20.002) 18.716) Interest income
Referral fees -) 20) Referral fees
Jumlah penerimaan kas 12.752.637) 7.176.077) Total cash received
Pengeluaran kas untuk / kepada: Cash disbursements for / to:
Transaksi pembiayaan konsumen (11.824.583) (9.836.253) Consumer financing transactions
Transaksi kerjasama pembiayaan bersama Transactions of joint financing cooperation
without recourse (217.654) -) without recourse
Beban usaha (1.284.464) (1.067.443) Operating expenses
Beban bunga atas pinjaman yang diterima (730.433) (432.063) Interest expenses on borrowings
Beban lain-lain (2.031) (44.558) Other expenses
Jumlah pengeluaran kas (14.059.165) (11.380.317) Total cash disbursements
Pembayaran pajak penghasilan (73.570) (5.165) Payment of income taxes
Kas bersih digunakan untuk aktivitas operasi (1.380.098) (4.209.405) Net cash used in operating activities
CASH FLOWS FROM
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI INVESTING ACTIVITIES
Hasil penjualan aset tetap 8 444) 873) Proceeds from sale of fixed assets
Perolehan aset tetap (93.799) (67.398) Acquisition of fixed assets
Kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi (93.355) (66.525) Net cash used in operating activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
PENDANAAN FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan dari pinjaman yang diterima 7.091.570) 8.651.005) Proceeds from borrowings
Pelunasan pinjaman yang diterima (5.445.816) (4.287.727) Repayment of borrowings
Pembayaran dividen kas 12 (76.731) (22.582) Payment of cash dividends
Pembayaran liabilitas sewa 28 (23.398) (18.503) Payment of principal lease liabilities
Kas bersih diperoleh dari aktivitas pendanaan 1.545.625) 4.322.193) Net cash provided by financing activities)
KENAIKAN BERSIH KAS DAN NET INCREASE IN
SETARA KAS 72.172) 46.263) CASH AND CASH EQUIVALENTS
CASH AND CASH EQUIVALENTS,
KAS DAN SETARA KAS, AWAL TAHUN 558.706) 512.544) BEGINNING OF THE YEAR
EFFECT OF FOREIGN
PENGARUH FLUKTUASI KURS MATA UANG EXCHANGE RATE FLUCTUATION ON
ASING PADA KAS DAN SETARA KAS 103) (101) CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS, CASH AND CASH EQUIVALENTS,
AKHIR TAHUN 6 630.981) 558.706) END OF THE YEAR
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan yang merupakan bagian tidak See Notes to the Financial Statements, which form an integral
terpisahkan dari laporan keuangan. part of these financial statements.
150
Page 175
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM 1. GENERAL INFORMATION
a. Pendirian dan Informasi Umum Perseroan a. Establishment and General Information of
the Company
PT Summit Oto Finance (“Perseroan”) didirikan PT Summit Oto Finance (“the Company”), formerly
dengan nama PT Summit Sinar Mas Finance, PT Summit Sinar Mas Finance, was established
berdasarkan akta No. 214 tanggal based on notarial deed No. 214 dated
20 September 1990, yang diubah dengan akta 20 September 1990 as amended by notarial
No. 194 tanggal 22 Oktober 1990 yang keduanya deed No. 194 dated 22 October 1990 of Mudofir
dibuat di hadapan Mudofir Hadi, S.H., notaris di Hadi, S.H., notary public in Jakarta. This notarial
Jakarta. Akta notaris ini telah disahkan oleh deed of establishment was approved by the
Menteri Kehakiman Republik Indonesia Ministry of Justice of the Republic of Indonesia
(sekarang Menteri Hukum dan Hak Asasi (currently Ministry of Law and Human Rights) in
Manusia) dengan Surat Keputusan No..C2- its Decision Letter No. C2-6214.HT.01.01.TH.90
6214.HT.01.01.TH.90 tanggal 30 Oktober 1990, dated 30 October 1990, registered at the South
didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Jakarta District Court under No. 865/Not/1990/
Selatan dibawah No..865/Not/1990/PN.JKT.SEL PN.JKT.SEL dated 7 November 1990 and was
tanggal 7 November 1990 serta telah dimuat published in Supplement No. 5041 to State
dalam Tambahan No. 5041 pada Berita Negara Gazette of the Republic of Indonesia No. 99
Republik Indonesia No. 99 tanggal dated 11 December 1990.
11 Desember 1990.
Perseroan memperoleh izin usaha sebagai The Company obtained its business license as a
lembaga pembiayaan dari Menteri Keuangan financing company from the Ministry of Finance
Republik Indonesia melalui Surat Keputusan of the Republic of Indonesia in its Decision Letter
No. 1601/KMK.013/1990 tanggal 28 Desember No. 1601/KMK.013/1990 dated 28 December
1990 yang telah diubah dengan Surat Keputusan 1990 which was changed with Decision Letter
No. KEP-243/KM.6/2003 tanggal 30 Juni 2003. No. KEP-243/KM.6/2003 dated 30 June 2003.
Perseroan saat ini bergerak dalam bidang The Company is currently engaged in consumer
pembiayaan konsumen, dan memulai kegiatan financing, and commenced motorcycles
pembiayaan sepeda motor pada tahun 2003. financing operation in 2003.
Berdasarkan anggaran dasar Perseroan Based on the of the amendment Company’s
sebagaimana disebutkan dalam akta No. 16 Articles of Association which was effected by
tanggal 16 Oktober 2019 yang dibuat di hadapan notarial deed No. 16 dated 16 October 2019 of
Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta, Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., notary in Jakarta,
mengenai perubahan maksud dan tujuan serta concerning the change of the purpose and
kegiatan usaha, dimana Perseroan dapat objectives and business activities, where the
melaksanakan kegiatan usaha pembiayaan Company can conduct business activities of
investasi, pembiayaan modal kerja, pembiayaan investment financing, working capital financing,
multiguna, kegiatan usaha pembiayaan lain multipurpose financing, other financing business
berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa activities based on the approval of the Financial
Keuangan (“OJK”), sewa operasi, dan/atau Services Authority (“OJK”), operating lease,
kegiatan berbasis fee sepanjang tidak and/or fee based activity to the extent not
bertentangan dengan peraturan perundang- inconsistent with the laws and regulations in the
undangan di sektor jasa keuangan. Akta financial services sector. This amendment has
perubahan ini telah mendapat persetujuan dari received approval from the Ministry of Law and
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Human Rights of the Republic of Indonesia in
Indonesia berdasarkan Surat keputusan based on decree No. AHU-0085835.AH.01.02.
No. AHU-0085835.AH.01.02. Tahun 2019 Tahun 2019 dated 23 October 2019.
tanggal 23 Oktober 2019.
Perubahan anggaran dasar Perseroan yang The latest amendment of the Company’s Articles
terakhir adalah sebagaimana disebutkan dalam of Association is as stated in notarial deed No.
akta No. 22 tanggal 27 Maret 2024 yang dibuat di 22 dated 27 March 2024 of Aryanti Artisari, S.H.,
hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., notaris di M.Kn., notary in Jakarta. This amendment has
Jakarta. Akta perubahan ini telah diberitahukan been informed and received by the Minister of
dan diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Law and Human Rights of the Republic of
Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Indonesia based on Receipt Letter No. AHU-
Penerimaan Pemberitahuan No. AHU-AH.01.03- AH.01.03-0075025 dated 27 March 2024.
0075025 tanggal 27 Maret 2024.
151
Page 176
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (Continued)
a. Pendirian dan Informasi Umum Perseroan a. Establishment and General Information of
(Lanjutan) the Company (Continued)
Pemegang saham mayoritas Perseroan pada The majority shareholders of the Company as of
tanggal 31 Desember 2024 adalah PT Bank 31 December 2024 is PT Bank SMBC Indonesia
SMBC Indonesia Tbk dan PT Summit Auto Tbk and PT Summit Auto Group with the
Group dengan pemegang saham terakhir ultimate shareholders being Sumitomo Mitsui
(ultimate shareholders) adalah Sumitomo Mitsui Financial Group (SMFG), Japan and Sumitomo
Financial Group (SMFG), Jepang dan Sumitomo Corporation, Japan. The majority shareholders
Corporation, Jepang. Pemegang saham of the Company as of 31 December 2023 are
mayoritas Perseroan pada tanggal 31 Desember PT Summit Auto Group and Sumitomo Mitsui
2023 adalah PT Summit Auto Group dan Banking Corporation with the ultimate
Sumitomo Mitsui Banking Corporation dengan shareholders are Sumitomo Corporation, Japan
pemegang saham terakhir (ultimate and Sumitomo Mitsui Financial Group (SMFG),
shareholders) adalah Sumitomo Corporation, Japan.
Jepang dan Sumitomo Mitsui Financial Group
(SMFG), Jepang.
Kantor Pusat Perseroan berlokasi di Gedung The Company’s Head Office is located at the 8th
Summitmas II, Lantai 8, Jl. Jendral Sudirman floor of Summitmas II Building, Jl. Jendral
Kav. 61-62, Jakarta, Indonesia. Pada tanggal Sudirman Kav. 61-62, Jakarta, Indonesia. As of
31 Desember 2024, Perseroan memiliki 252 31 December 2024, The Company had 252
jaringan usaha (tidak diaudit) yang terdiri dari business networks (unaudited), which consist of
cabang, titik pelayanan dan titik penghubung branches, service points and satellites across
yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Indonesia.
b. Dewan Komisaris dan Direksi b. Board of Commissioners and Board of
Directors
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023, the
susunan Dewan Komisaris dan Direksi Company’s composition of Board of
Perseroan adalah sebagai berikut: Commissioners and Board of Directors was as
follows:
2024 2023
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Presiden Komisaris : Yosuke Unigame Yosuke Unigame : President Commissioner
Komisaris : Hanna Tantani Hirohiko Taniguchi : Commissioner
Komisaris Independen : Doddy Susanto Doddy Susanto : Independent
Commissioner
Komisaris Independen : Murniaty Santoso Murniaty Santoso : Independent
Commissioner
Direksi Board of Directors
Presiden Direktur : Rusna Rusna : President Director
Direktur : Yanuar Pribadi Krisna Suswandi : Director
Direktur : Kemaludin Fajar Kemaludin Fajar : Director
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi The members the Board of Commisioners and
dianggap sebagai personil manajemen kunci, Board of Directors are considered as key
oleh karena itu remunerasinya diungkapkan management personnel, and therefore, their
pada Catatan 23. remuneration is disclosed in Note 23.
c. Komite Audit, Pemantau Risiko, dan c. Audit, Risk Monitoring, and Nomination and
Nominasi dan Remunerasi Remuneration Committee
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023, the
susunan Komite Audit, Komite Pemantau Risiko Company’s composition of Audit Committee,
dan Komite Remunerasi Perseroan adalah Risk Monitoring Committee and Remuneration
sebagai berikut: Committee was as follows:
2024 2023
Komite Audit Audit Commitee
Ketua : Doddy Susanto Doddy Susanto : Chairman
(Komisaris Independen/ (Komisaris Independen/
Independent Commissioner) Independent Commissioner)
Anggota : Irina Nurulita Licyll Utama Irina Nurulita Licyll Utama : Members
152
Page 177
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (Continued)
c. Komite Audit, Pemantau Risiko, dan c. Audit, Risk Monitoring, and Nomination and
Nominasi dan Remunerasi (Lanjutan) Remuneration Committee (Continued)
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of 31 December 2024 and 2023, the
susunan Komite Audit, Komite Pemantau Risiko Company’s composition of Audit Committee,
dan Komite Remunerasi Perseroan adalah Risk Monitoring Committee and Remuneration
sebagai berikut: (Lanjutan) Committee was as follows: (Continued)
2024 2023
Komite Pemantau Risiko Risk Monitoring
Commitee
Ketua : Murniaty Santoso Murniaty Santoso : Chairman
(Komisaris Independen/ (Komisaris Independen/
Independent Commissioner) Independent Commissioner)
Anggota : Imam Pramudji Hirohiko Taniguchi : Members
(Komisaris/Commissioner)
Imam Pramudji :
2024 2023
Komite Nominasi dan Nomination and
Remunerasi Remuneration
Committee
Ketua : Murniaty Santoso Murniaty Santoso : Chairman
(Komisaris Independen/ (Komisaris Independen/
Independent Commissioner) Independent Commissioner)
Anggota : Yosuke Unigame Yosuke Unigame : Members
(Presiden Komisaris/ (Presiden Komisaris/
President Commissioner) President Commissioner)
: Dyah Idayani Jalarina Dyah Idayani Jalarina :
(Ketua Divisi Peraturan & (Ketua Divisi Peraturan &
Pengembangan Sistem Pengembangan Sistem
Sumber Daya Manusia/HR Sumber Daya Manusia/HR
Policy & System Policy & System
Development Division Head) Development Division
Head)
d. Sekretaris Perseroan dan Unit Audit Internal d. Corporate Secretary and Internal Audit Unit
Berdasarkan Surat Keputusan Based on Decision Letter
No. 042/M/HRD/VI/2020 tanggal 1 Juli 2020, No. 042/M/HRD/VI/2020 dated 1 July 2020, the
Perseroan mengangkat Putu Aryan Darma Company appointed Putu Aryan Darma Sukerta
Sukerta sebagai Sekretaris Perseroan efektif as Corporate Secretary effective since 1 July
sejak tanggal 1 Juli 2020. 2020.
Perseroan telah menyusun dan membentuk The Company has arranged and established
Piagam Audit Internal dan Unit Audit Internal Internal Audit Charter and Internal Audit Unit as
sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK regulated in OJK Regulations No. 30/POJK.05/
No. 30/POJK.05/2014. Piagam Audit Internal 2014. Internal Audit Charter was designated
Perseroan ditetapkan berdasarkan Surat based on Decision Letter of the Company’s
Keputusan Direksi Perseroan No. Board of Directors No. 030/M/SOP/XII/2009
030/M/SOP/XII/2009 tanggal 22 Desember dated 22 December 2009. This Internal Audit
2009. Piagam Audit Internal ini menjadi acuan Charter sets for implementation guidance for all
dalam melaksanakan seluruh kegiatan audit internal audit activities. The Company has
internal. Perseroan telah menunjuk Mulia appointed Mulia Rahmat Aminuddin as the Head
Rahmat Aminuddin selaku Kepala Unit Audit of Internal Audit Unit based on Minutes of Board
Internal berdasarkan Risalah Rapat Dewan of Commissioners’ Meeting No. SK No. 139/SK-
Komisaris Perseroan No. SK No. 139/SK- HR/XII/2024 dated 2 September 2024.
HR/XII/2024 tanggal 2 September 2024.
e. Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, e. As of 31 December 2024 and 2023, the Company
Perseroan mempunyai masing-masing 5.850 had 5,850 (unaudited) and 4,563 (unaudited)
(tidak diaudit) dan 4.563 (tidak diaudit) orang permanent employees, respectively.
karyawan tetap.
f. Laporan keuangan ini disajikan dalam bahasa f. These financial statements are presented in
Indonesia dan Inggris. Dalam hal terdapat Indonesian and English languages. Should there
perbedaan penafsiran akibat penerjemahan be any difference in interpretation due to
bahasa, maka yang digunakan sebagai acuan translation, the Indonesian version shall prevail.
adalah bahasa Indonesia.
153
Page 178
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. DASAR PENYUSUNAN SIGNIFIKAN 2. BASIS OF PREPARATION
a. Pernyataan kepatuhan a. Statement of compliance
Laporan keuangan telah disusun dan disajikan The financial statements have been prepared and
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan presented in accordance with Indonesian Financial
Indonesia (”SAK Indonesia”) dan peraturan Accounting Standards (“SAK Indonesia”) and the
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Capital Market and Financial Institution Supervisory
Keuangan (BAPEPAM-LK, yang fungsinya telah Agency (BAPEPAM-LK, whose function has been
dialihkan kepada OJK sejak tanggal 1 Januari transferred to OJK starting 1 January 2013)
2013) No. VIII.G.7 tentang Penyajian dan Regulation No. VIII.G.7 regarding the Presentation
Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau and Disclosure of Financial Statements of Issuers
Perusahaan Publik, yang terlampir dalam Surat or Public Companies, enclosed in the Decision
Keputusan No. KEP 347/BL/2012 tanggal 25 Juni Letter No. KEP-347/BL/2012 dated 25 June 2012.
2012.
b. Laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang b. The financial statements of the Company as of and
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 telah for the year ended 31 December 2024 were
disetujui untuk diterbitkan oleh Direksi pada authorized for issue by the Board of Directors on 25
tanggal 25 April 2025. April 2025.
c. Dasar pengukuran c. Basis of measurement
Laporan keuangan disusun atas basis akrual The financial statements is prepared on the accrual
dengan menggunakan konsep nilai historis, basis using the historical cost concept, except
kecuali jika standar akuntansi mengharuskan where the accounting standards require fair value
pengukuran dengan nilai wajar. measurement.
Laporan arus kas disusun dengan menggunakan The statement of cash flows is prepared using the
metode langsung. Laporan arus kas menyajikan direct method. The statement of cash flows
perubahan dalam kas dan setara kas dari aktivitas presents the changes in cash and cash equivalents
operasi, investasi dan pendanaan. from operating, investing and financing activities.
d. Mata uang fungsional dan penyajian d. Functional and presentation currency
Laporan keuangan disajikan dalam Rupiah, yang Figures in these financial statements are presented
merupakan mata uang fungsional Perseroan. in Rupiah, which is the Company’s functional
Kecuali dinyatakan secara khusus, informasi currency. Unless otherwise stated, financial
keuangan yang disajikan telah dibulatkan menjadi information presented in Rupiah has been rounded
jutaan Rupiah yang terdekat. to the nearest millions of Rupiah.
e. Penggunaan pertimbangan, estimasi dan e. Use of judgments, estimates and assumptions
asumsi
Penyusunan laporan keuangan mengharuskan The preparation of financial statements requires
manajemen untuk membuat pertimbangan- management to make judgments, estimates and
pertimbangan, estimasi-estimasi dan asumsi- assumptions that affect the application of
asumsi yang mempengaruhi penerapan kebijakan accounting policies and the reported amounts of
akuntansi dan jumlah aset, liabilitas, pendapatan assets, liabilities, income and expenses. Although
dan beban yang dilaporkan. Walaupun estimasi ini these estimates are based on management’s best
dibuat berdasarkan pengetahuan terbaik knowledge of current events and activities, actual
manajemen atas kejadian dan aktivitas saat ini, results may differ from those estimates.
hasil aktual mungkin berbeda dengan jumlah yang
diestimasi semula.
Estimasi-estimasi dan asumsi-asumsi yang Estimates and underlying assumptions are
digunakan ditelaah secara berkesinambungan. reviewed on an ongoing basis. Revisions to
Revisi atas estimasi akuntansi diakui secara accounting estimates are recognized prospectively.
prospektif.
Informasi mengenai hal-hal penting yang terkait Information about significant areas of estimation
dengan ketidakpastian estimasi dan pertimbangan- uncertainty and critical judgments in applying
pertimbangan penting dalam penerapan kebijakan accounting policies that have a significant risk of
akuntansi yang memiliki risiko signifikan yang resulting in material adjustments or significant
mengakibatkan penyesuaian material atau efek effect on the amount recognized in the financial
signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan statement are described in Note 5.
keuangan dijelaskan di Catatan 5.
154
Page 179
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. DASAR PENYUSUNAN (Lanjutan) SIGNIFIKAN 2. BASIS OF PREPARATION (Continued)
f. Penerapan standar akuntansi baru f. Implementation of new accounting standard
Berikut ini adalah amendemen standar akuntansi The following amendments to accounting
yang berlaku efektif tanggal 1 Januari 2024: standards became effective on 1 January 2024:
• Amendemen PSAK 116 “Sewa: Liabilitas • Amendments to PSAK 116 “Leases: Leases
Sewa pada Transaksi Jual dan Sewa – Liability in Sale and Leaseback”;
Balik”;
• Amendemen PSAK 201 "Penyajian Laporan • Amendments to PSAK 201 “Presentation of
Keuangan : Liabilitas Jangka Panjang Financial Statements: Non-current Liabilities
dengan Kovenan”. with Covenants”.
• Amendemen PSAK 207 “Laporan Arus Kas” • Amendments to PSAK 207 “Cash Flow
dan PSAK 107 “Instrumen Keuangan: Statements and PSAK 107 “Financial
Pengungkapan: Pengaturan Keuangan Instruments: Disclosures: Supplier Finance
Pemasok”. Arrangements.”
Penerapan standar akuntansi yang disebutkan di The implementation of the above-mentioned
atas tidak memiliki dampak yang material accounting standards did not have material
terhadap laporan keuangan Perseroan. impacts to the Company’s financial statements.
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL
Kebijakan akuntansi yang diuraikan di bawah ini The accounting policies set out below have been
telah diterapkan secara konsisten pada seluruh applied consistently to all periods presented in these
periode yang disajikan dalam laporan keuangan ini. financial statements.
a. Setara kas a. Cash equivalents
Deposito jangka pendek yang jatuh temponya Short-term time deposits with maturities of three
tiga bulan atau kurang sejak tanggal months or less from the date of placement are
penempatannya merupakan setara kas. considered as cash equivalents.
b. Aset keuangan dan liabilitas keuangan b. Financial assets and financial liabilities
Aset keuangan Perseroan terdiri dari kas dan The Company’s financial assets consist of cash and
setara kas, piutang pembiayaan, aset derivatif cash equivalents, financing receivables, derivative
dan piutang lain-lain (piutang karyawan, piutang assets and other receivables (employee receivables,
bersih dimana jaminan telah diambilalih, piutang net receivables for which collaterals have been
bunga, dan lain-lain). repossessed, accrued interest, and others).
Liabilitas keuangan Perseroan terdiri dari The Company’s financial liabilities consist of
pinjaman yang diterima, liabilitas derivatif, dan borrowings, derivative liabilities, and other liabilities
liabilitas lain-lain (liabilitas sewa, beban bunga (lease liabilities, accrued interest expense, insurance
yang masih harus dibayar, utang premi asuransi premium payables and accounts payable).
dan utang usaha).
b.1 Klasifikasi b.1 Classification
Aset keuangan Financial assets
Seluruh aset keuangan Perseroan, kecuali All of the Company’s financial assets, except for
aset derivatif, diklasifikasikan ke dalam derivative assets, are classified into amortized
kategori biaya perolehan diamortisasi. Aset cost category. The financial assets in amortized
keuangan dalam kategori biaya perolehan cost category represent the financial assets
diamortisasi merupakan aset keuangan which its contractual terms give rise on
yang pada tanggal tertentu sesuai specified dates to cash flows that are solely
persyaratan kontraktualnya menghasilkan payment of principal and interest on the
arus kas yang merupakan pembayaran principal amount outstanding and they are
pokok dan bunga semata dari jumlah managed in a business model whose objective
pokok terutang dan aset keuangan dikelola is to hold the assets to collect contractual cash
dalam model bisnis yang bertujuan untuk flows (hold to collect).
memiliki aset keuangan untuk tujuan
mendapatkan arus kas kontraktual (hold to
collect).
155
Page 180
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
b. Aset keuangan dan liabilitas keuangan b. Financial assets and financial liabilities
b.1 Klasifikasi b.1 Classification
Aset keuangan Financial assets
Aset derivatif diklasifikasikan ke dalam Derivative assets are classified into fair value
kategori nilai wajar melalui laba rugi. through profit or loss category. All of the
Seluruh instrumen derivatif Perseroan Company’s derivative instruments are for
merupakan instrumen untuk lindung nilai. hedging instruments.
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Seluruh liabilitas keuangan Perseroan, All of the Company’s financial liabilities, except
kecuali liabilitas derivatif diklasifikasikan for derivative liabilities, are classified as
sebagai biaya perolehan diamortisasi. amortized cost.
Liabilitas derivatif diklasifikasikan ke dalam Derivative liabilities are classified into fair value
kategori nilai wajar melalui laba rugi. through profit or loss category. All of the
Seluruh instrumen derivatif Perseroan Company’s derivative instruments are for
merupakan instrumen untuk lindung nilai. hedging instruments.
b.2 Pengakuan b.2 Recognition
Perseroan pada awalnya mengakui aset The Company initially recognizes financial assets
keuangan dan liabilitas keuangan pada and financial liabilities on the date at which the
tanggal dimana Perseroan menjadi suatu Company becomes a party to the contractual
pihak dalam ketentuan kontraktual provisions of the instrument.
instrumen tersebut.
Pada saat pengakuan awal, aset At initial recognition, the Company’s financial
keuangan atau liabilitas keuangan assets or financial liabilities are measured at fair
Perseroan diukur pada nilai wajar value plus/less (for items that are subsequently
ditambah/dikurangi (untuk item yang measured at amortized cost) transaction costs
diukur pada biaya perolehan diamortisasi that are directly attributable to the acquisition of
setelah pengakuan awal) biaya transaksi financial asset or issuance of financial liability.
yang dapat diatribusikan secara langsung The subsequent measurement of financial
atas perolehan aset keuangan atau assets and financial liabilities depends on their
penerbitan liabilitas keuangan. Pengukuran classification (see Note 3.b.5 and 3.b.7).
aset keuangan dan liabilitas keuangan
setelah pengakuan awal tergantung pada
klasifikasi aset keuangan dan liabilitas
keuangan tersebut (lihat Catatan 3.b.5 dan
3.b.7).
Aset keuangan atau liabilitas keuangan Financial asets or financial liabilities that are
yang dikategorikan sebagai diukur pada categorized as measured-at-FVTPL are
FVTPL selanjutnya diukur pada nilai wajar subsequently measured at fair value and the
dan keuntungan atau kerugian terkait related gain or loss are recognized in profit or
diakui dalam laba rugi. loss.
Biaya transaksi hanya meliputi biaya-biaya Transaction costs include only those costs that are
yang dapat diatribusikan secara langsung directly attributable to the acquisition of a financial
untuk perolehan suatu aset keuangan atau asset or issue of a financial liability and are
penerbitan suatu liabilitas keuangan dan incremental costs that would not have been
merupakan biaya tambahan yang tidak incurred if the instrument had not been acquired or
akan terjadi apabila instrumen keuangan issued. In the case of financial assets, transaction
tersebut tidak diperoleh atau diterbitkan. costs are added to the amount recognized initially,
Untuk aset keuangan, biaya transaksi while for financial liabilities, transaction costs are
ditambahkan pada jumlah yang diakui deducted from the amount of debt recognized
pada awal pengakuan aset, sedangkan initially. Such transaction costs are amortized over
untuk liabilitas keuangan, biaya transaksi the terms of the instruments based on the effective
dikurangkan dari jumlah utang yang diakui interest method and are recorded as part of
pada awal pengakuan liabilitas. Biaya revenue if related to financial assets, and as part of
transaksi tersebut diamortisasi selama finance charges if related to financial liabilities.
umur instrumen berdasarkan metode suku
bunga efektif dan dicatat sebagai bagian
dari pendapatan jika sehubungan dengan
aset keuangan dan sebagai bagian dari
beban keuangan jika sehubungan dengan
liabilitas keuangan.
156
Page 181
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
g. h. i.
b. Aset keuangan dan liabilitas keuangan b. Financial assets and financial liabilities
(Lanjutan) (Continued)
b.3 Penghentian pengakuan b.3 Derecognition
j. k. l.
Perseroan menghentikan pengakuan aset The Company derecognizes a financial asset
keuangan pada saat hak kontraktual atas when the contractual rights to the cash flows from
arus kas yang berasal dari aset keuangan the financial asset expire or it transfers the rights
tersebut berakhir atau Perseroan to receive the contractual cash flows in a
mengalihkan hak untuk menerima arus kas transaction in which substantially all of the risks
kontraktual dalam suatu transaksi di mana and rewards of ownership of the financial assets
secara substansial seluruh risiko dan are transferred or in which the Company neither
manfaat kepemilikan aset keuangan transfers nor retains substantially all of the risks
dialihkan atau di mana Perseroan tidak and rewards of ownership and it does not retain
mengalihkan maupun tidak memiliki secara control of the financial asset.
substansial seluruh risiko dan manfaat
kepemilikan dan Perseroan tidak memiliki
pengendalian atas aset keuangan tersebut.
m. n.o.
Perseroan melakukan transaksi The Company enters into transactions (Note 24)
(Catatan 24) di mana Perseroan whereby it transfers assets recognized on its
mengalihkan aset yang diakui pada laporan statement of financial position and does not retain
posisi keuangannya dan tidak all of the risks and rewards of the transferred
mempertahankan semua risiko dan manfaat assets. In such cases, the transferred assets are
dari aset alihan. Dalam kasus tersebut, aset derecognized.
alihan dihentikan pengakuannya.
p. q.r.
Dalam transaksi di mana Perseroan tidak In transactions in which the Company neither
mempertahankan atau mengalihkan secara retains nor transfers substantially all of the risks
substansial seluruh risiko dan manfaat and rewards of ownership of a financial asset and
kepemilikan aset keuangan dan tetap it retains control over the asset, the Company
mempertahankan pengendalian atas aset continues to recognize the asset to the extent of
tersebut, Perseroan terus mengakui aset its continuing involvement.
tersebut sejauh keterlibatan
berkelanjutannya.
s. t. u.
Dalam transaksi tertentu, Perseroan tetap In certain transactions, the Company retains the
memiliki kewajiban untuk memberikan jasa obligation to service the transferred financial
pengelolaan atas aset keuangan alihan asset for a fee. The transferred asset is
dengan imbalan tertentu. Aset alihan derecognized if it meets the derecognition criteria.
dihentikan pengakuannya jika memenuhi An asset or liability is recognized for the servicing
kriteria penghentian pengakuan. Aset atau contract if the servicing fee is more than
liabilitas diakui untuk kontrak jasa jika adequate (asset) or is less than adequate
imbalan jasa lebih dari cukup (aset) atau (liability) for performing the servicing.
kurang dari cukup (liabilitas) untuk
melakukan jasa tersebut.
v. w.x.
Sebagai bagian dari transaksi pembiayaan As part of joint financing transactions that result in
bersama yang mengakibatkan Perseroan the Company derecognizing the transferred
menghentikan pengakuan aset keuangan financial assets in their entirety, the Company
alihan secara keseluruhan, Perseroan tetap retain servicing rights in respect of the transferred
memiliki hak layanan sehubungan dengan financial assets. Under the joint financing
aset keuangan alihan. Berdasarkan arrangements, the Company collect the cash
pengaturan pembiayaan bersama, flows on the transferred financing receivables on
Perseroan menerima arus kas atas piutang behalf of the joint financing provider. In return, the
pembiayaan alihan atas nama penyedia Company receives a fee that is expected to
pembiayaan bersama. Sebagai imbalannya, compensate the Company adequately for
Perseroan menerima imbalan yang servicing the related assets. Consequetly, the
diharapkan dapat memberikan kompensasi Company has not recognized a servicing
yang memadai kepada Perseroan untuk asset/liability.
jasa aset terkait. Oleh karena itu, Perseroan
tidak mengakui aset/kewajiban jasa.
y. z. aa.
157
Page 182
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
bb. cc. dd.
b. Aset keuangan dan liabilitas keuangan b. Financial assets and financial liabilities
(Lanjutan) (Continued)
b.3 Penghentian pengakuan b.3 Derecognition
Perseroan menghentikan pengakuan The Company derecognizes a financial liability
liabilitas keuangan pada saat kewajiban when its contractual obligations are discharged or
yang ditetapkan dalam kontrak dilepaskan cancelled or expired.
atau dibatalkan atau kedaluwarsa.
ee. ff.
Perseroan juga menghentikan pengakuan The Company also derecognizes financial assets
aset keuangan yang dianggap tidak dapat that are deemed to be unrecoverable.
dipulihkan. Penerimaan atau pemulihan Subsequent recovery of written-off financial
kembali atas aset keuangan yang telah assets is recorded as revenue.
dihapusbukukan diakui sebagai
pendapatan.
b.4 Saling hapus b.4 Offsetting
Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling Financial assets and financial liabilities are offset
hapus dan nilai bersihnya disajikan dalam and the net amount is presented in the statement
laporan posisi keuangan jika, dan hanya jika, of financial position when, and only when, the
Perseroan memiliki hak yang berkekuatan Company has a legally enforceable right to offset
the amounts and intends either to settle on a net
hukum untuk melakukan saling hapus atas basis or to realize the asset and settle the liability
jumlah yang telah diakui tersebut dan berniat simultaneously. The legally enforceable right
untuk menyelesaikan secara neto atau untuk must not be contingent on future events and
merealisasikan aset dan menyelesaikan must be enforceable in the normal course of
liabilitasnya secara simultan. Hak saling business and in the event of default insolvency or
hapus tidak kontinjen atas peristiwa di masa bankruptcy of the Company or the counterparty.
depan dan dapat dipaksakan secara hukum
dalam situasi bisnis yang normal dan dalam
peristiwa gagal bayar, atau peristiwa
kepailitan atau kebangkrutan Perseroan atau
pihak lawan.
gg.
Pendapatan dan beban disajikan dalam Income and expenses are presented on a net
jumlah bersih hanya jika diperkenankan oleh basis only when permitted by accounting
standar akuntansi. standards.
b.5 Pengukuran biaya perolehan diamortisasi b.5 Amortized cost measurement
Aset keuangan atau liabilitas keuangan yang Financial assets or financial liabilities which
diklasifikasikan sebagai biaya perolehan classified as amortized cost are measured on
diamortisasi diukur pada saat pengakuan awal initial recognition minus the principal repayments,
dikurangi pembayaran pokok, ditambah atau plus or minus the cumulative amortization using
the effective interest method of any difference
dikurangi amortisasi kumulatif menggunakan between that initial amount and the maturity
metode suku bunga efektif atas selisih antara amount and, for financial assets, adjusted for any
nilai awal dan nilai jatuh temponya dan, untuk allowance for impairment losses. The ‘gross
aset keuangan, disesuaikan dengan cadangan carrying amount of financial asset’ is the
kerugian penurunan nilai. ‘Nilai tercatat bruto amortized cost of a financial asset before
aset keuangan’ merupakan biaya perolehan adjusting for any allowance for impairment
diamortisasi aset keuangan sebelum dikurangi losses.
cadangan kerugian penurunan nilai.
158
Page 183
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
b. Aset keuangan dan liabilitas keuangan b. Financial assets and financial liabilities
(Lanjutan) (Continued)
b.6 Identifikasi dan pengukuran penurunan nilai b.6 Identification and measurement of
impairment
PSAK 109 mengharuskan cadangan kerugian PSAK 109 requires a loss allowance to be
diakui sebesar kerugian kredit ekspektasian 12 recognized at an amount equal to either the
bulan (KKE 12 bulan) atau kerugian kredit 12 month ECL or the lifetime ECL. Lifetime
ekspektasian sepanjang umur aset keuangan ECL is the ECL that results from all possible
(KKE lifetime). KKE lifetime adalah kerugian default events over the expected life of a
ekspektasian yang berasal dari semua financial instrument, whereas 12 month ECL
kemungkinan kejadian gagal bayar sepanjang is the portion of ECL that results from default
umur ekspektasian suatu instrumen keuangan, events that are possible within the 12 month
sedangkan KKE 12 bulan adalah porsi dari after reporting date.
kerugian kredit ekspektasian yang berasal dari
kemungkinan kejadian gagal bayar dalam
12 bulan setelah tanggal pelaporan.
Kerugian kredit ekspektasian merupakan Expected credit losses are a probability-
estimasi probabilitas tertimbang dari kerugian weighted estimate of credit losses (i.e the
kredit (yaitu nilai kini dari seluruh kekurangan present value of all cash shortfalls) over the
kredit) selama perkiraan umur instrumen expected life of the financial instrument. A
keuangan. Kekurangan kas adalah selisih antara cash shortfall is the difference between the
arus kas yang jatuh tempo berdasarkan cash flows that are due to an entity in
perjanjian dan arus kas yang diperkirakan akan accordance with the contract and the cash
diterima entitas. Karena kerugian kredit flows that the entity expects to receive.
ekspektasian mempertimbangkan jumlah dan Because expected credit losses consider the
waktu pembayaran, kerugian kredit tetap timbul amount and timing of payments, a credit
meskipun entitas mengharapkan untuk dibayar loss arises even if the entity expects to be
penuh namun setelah jatuh tempo kontraktual. paid in full but later than when contractually
due.
Model KKE akan diterapkan pada semua aset The ECL model is applicable to all financial
keuangan yang diukur pada biaya perolehan assets measured at amortized cost, certain
diamortisasi, beberapa komitmen pinjaman dan loan commitments and financial guarantees
kontrak jaminan keuangan yang tidak diukur not measured at fair value through profit or
pada nilai wajar melalui laba rugi. loss.
Pada setiap tanggal pelaporan, Perseroan akan At each reporting date, the Company shall
mengukur cadangan kerugian instrumen measure the loss allowance for a financial
keuangan sebesar kerugian kredit sepanjang instrument at an amount equal to the lifetime
umur (lifetime) instrumen keuangan, kecuali credit losses, expect in the following
dalam kondisi berikut, dimana cadangan condition, for which the amount recognized
kerugian yang akan diakui sebesar KKE 12- will be 12-month ECL:
bulan:
• Instrumen keuangan dengan risiko kredit • Financial instruments with low credit
rendah; dan risks; and
• Instrumen keuangan dengan risiko kredit • Financial instruments for which credit
yang belum meningkat secara signifikan risk has not increased significantly since
sejak pengakuan awal initial recognition
Perseroan mengukur risiko kredit The Company measures credit risk using
menggunakan Probability of Default (PD), Probability of Default (PD), Exposure at
Exposure at Default (EAD), Loss Given Default (EAD), Loss Given Default (LGD)
Default (LGD) dan variabel makroekonomi and macroeconomic variables for forward
untuk estimasi yang bersifat perkiraan masa looking perspective. To determine the
depan (forward-looking). Untuk menentukan expected credit loss (ECL), these
kerugian kredit ekspektasian (KKE), components are multiplied together and
komponen-komponen tersebut akan discounted to the reporting date using the
diperhitungkan bersama-sama dan effective interest rate.
didiskontokan ke tanggal pelaporan
menggunakan suku bunga efektif.
159
Page 184
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
b. Aset keuangan dan liabilitas keuangan b. Financial assets and financial liabilities
(Lanjutan) (Continued)
b.6. Identifikasi dan pengukuran penurunan b.6. Identification and measurement of
nilai (Lanjutan) impairment (Continued)
Dalam model KKE, tiga tahap pendekatan Under the ECL model, the following three-
berikut ini diterapkan dalam menghitung stage approach is applied to measuring ECL
KKE berdasarkan migrasi kredit di antara based on credit migration between the
tahap tersebut sejak pengakuan awal: stages since origination:
• Tahap 1: Pada pengakuan awal aset • Stage 1: At the origination of a financial
keuangan, dan dimana tidak ada asset, and where there has not been a
peningkatan signifikan atas risiko kredit significant increase in credit risk since
sejak pengakuan awal, maka penyisihan origination, a loss allowance equivalent
kerugian sebesar KKE 12 bulan diakui. to 12 month ECL is recognized.
• Tahap 2: Jika ada peningkatan risiko • Stage 2: Where there has been a
kredit yang signifikan sejak pengakuan significant increase in credit risk since
awal, maka penyisihan kerugian origination, a loss allowance equivalent
sebesar KKE lifetime diakui. Jika, risiko to lifetime ECL is recognized. If the
kredit membaik pada periode berikutnya credit risk improves in a subsequent
sehingga peningkatan risiko kredit sejak period such that the increase in credit
pengakuan awal tidak lagi dianggap risk since origination is no longer
signifikan, eksposur kembali ke tahap 1 considered significant, the exposure
dimana KKE 12 bulan diakui. returns to a Stage 1 classification where
a 12 month ECL is recognized.
• Tahap 3: jika instrumen keuangan • Stage 3: If the financial instrument is
mengalami penurunan nilai kredit, credit-impaired, the financial instrument
instrumen keuangan dipindahkan ke is moved to Stage 3 and a lifetime ECL
Tahap 3 dan KKE lifetime diakui. is recognized.
Kerugian kredit ekspektasian diestimasi Expected credit losses are estimated at the
pada tingkat fasilitas dengan menggunakan facility level by using a probability of default
suatu probabilitas gagal bayar yang reflecting a probability-weighted range of
mencerminkan probabilitas kisaran possible future economic scenarios, and
tertimbang dari skenario ekonomi masa applying this to the estimated exposure of
depan dan menerapkannya terhadap the Company at the point of default
estimasi eksposur Perseroan pada saat (exposure at default) after taking into
gagal bayar (exposure at default) setelah account the value of any collateral held or
memperhitungkan nilai agunan yang dimiliki other mitigants of loss (loss given default),
atau mitigasi kerugian lainnya (loss given while allowing for the impact of discounting
default), dan memperhitungkan dampak for the time value of money.
diskonto atas nilai waktu uang (time value of
money).
Untuk aset keuangan yang diukur pada For financial assets measured at amortized
biaya perolehan diamortisasi, saldo di cost, the balance at statement of financial
laporan posisi keuangan mencerminkan nilai position reflects the gross carrying amount
tercatat bruto dikurangi KKE. Perubahan less ECL. Changes in expected credit losses
atas kerugian kredit ekspektasian diakui are recognized in the current year profit or
pada laba rugi tahun berjalan. loss.
b.7 Pengukuran nilai wajar b.7 Fair value measurement
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima Fair value is the price that would be received to
untuk menjual suatu aset atau harga yang sell an asset or paid to transfer a liability in an
akan dibayar untuk mengalihkan suatu orderly transaction between market participants
liabilitas dalam transaksi teratur (orderly at the measurement date in the principal
transaction) antara pelaku pasar (market market or, in its absence, the most
participants) pada tanggal pengukuran di advantageous market to which the Company
pasar utama atau, jika tidak terdapat pasar has access at that date. The fair value of a
utama, di pasar yang paling menguntungkan liability reflects its non-performance risk.
dimana Perseroan memiliki akses pada
tanggal tersebut. Nilai wajar liabilitas
mencerminkan risiko wanprestasinya.
160
Page 185
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
hh. b. Aset keuangan dan liabilitas keuangan b. Financial assets and financial liabilities
(Lanjutan) (Continued)
b.7 Pengukuran nilai wajar (Lanjutan) b.7 Fair value measurement (Continued)
Jika tersedia, Perseroan mengukur nilai When available, the Company measures the
wajar instrumen keuangan dengan fair value of a financial instrument using the
menggunakan harga kuotasian di pasar aktif quoted price in an active market for that
untuk instrumen tersebut. Suatu pasar instrument. A market is regarded as active if
dianggap aktif jika transaksi atas aset dan transactions for the asset or liability take place
liabilitas terjadi dengan frekuensi dan volume with sufficient frequency and volume to provide
yang memadai untuk menyediakan informasi pricing information on an ongoing basis.
penentuan harga secara berkelanjutan.
Jika harga kuotasian tidak tersedia di pasar If there is no quoted price in an active market,
aktif, Perseroan menggunakan teknik then the Company uses valuation techniques
penilaian dengan memaksimalkan that maximize the use of relevant observable
penggunaan input yang dapat diobservasi inputs and minimize the use of unobservable
dan relevan dan meminimalkan penggunaan inputs. The chosen valuation technique
input yang tidak dapat diobservasi. Teknik incorporates all of the factors that market
penilaian yang dipilih menggabungkan participants would take into account in pricing a
semua faktor yang diperhitungkan oleh transaction.
pelaku pasar dalam penentuan harga
transaksi.
Bukti terbaik atas nilai wajar instrumen The best evidence of the fair value of a
keuangan pada saat pengakuan awal adalah financial instrument at initial recognition is
harga transaksi, yaitu nilai wajar dari normally the transaction price, i.e., the fair
pembayaran yang diberikan atau diterima. value of the consideration given or received. If
Jika Perseroan menetapkan bahwa nilai the Company determines that the fair value at
wajar pada pengakuan awal berbeda dengan initial recognition differs from the transaction
harga transaksi dan nilai wajar tidak dapat price and the fair value is evidenced neither by
dibuktikan dengan harga kuotasian di pasar a quoted price in an active market for an
aktif untuk aset atau liabilitas yang identik identical asset or liability nor based on a
atau berdasarkan teknik penilaian yang valuation technique that uses only data from
hanya menggunakan data dari pasar yang observable markets, then the financial
dapat diobservasi, maka nilai wajar instrument is initially measured at fair value,
instrumen keuangan pada saat pengakuan adjusted to defer the difference between the
awal disesuaikan untuk menangguhkan fair value at initial recognition and the
perbedaan antara nilai wajar pada saat transaction price. Subsequently, that difference
pengakuan awal dan harga transaksi. is recognized in profit or loss on an appropriate
Setelah pengakuan awal, perbedaan tersebut basis over the life of the instrument but no later
diakui dalam laba rugi berdasarkan umur than when the valuation is wholly supported by
instrumen tersebut namun tidak lebih lambat observable market data or the transaction is
dari saat penilaian tersebut didukung closed out.
sepenuhnya oleh data pasar yang dapat
diobservasi atau saat transaksi ditutup.
Jika aset atau liabilitas yang diukur pada nilai If an asset or a liability measured at fair value
wajar memiliki harga penawaran dan harga has a bid price and an ask price, then the
permintaan, maka Perseroan mengukur aset Company measures assets and long positions
dan posisi long berdasarkan harga at a bid price and liabilities and short positions
penawaran dan mengukur liabilitas dan at an ask price.
posisi short berdasarkan harga permintaan.
Portofolio aset keuangan dan liabilitas Portfolios of financial assets and financial
keuangan yang diukur pada nilai wajar, yang liabilities measured at fair value, that are
terekspos risiko pasar dan risiko kredit yang exposed to market risk and credit risk that are
dikelola oleh Perseroan berdasarkan managed by the Company on the basis of the
eksposur netonya baik terhadap risiko pasar net exposure to either market or credit risk, are
ataupun risiko kredit diukur berdasarkan measured on the basis of a price that would be
harga yang akan diterima untuk menjual received to sell a net long position (or paid to
posisi net long (atau dibayar untuk transfer a net short position) for a particular risk
mengalihkan posisi net short) untuk eksposur exposure. Those portfolio-level adjustments are
risiko tertentu. Penyesuaian pada level allocated to the individual assets and liabilities
portofolio tersebut dialokasikan pada aset on the basis of the relative risk adjustment of
dan liabilitas individual berdasarkan each of the individual instruments in the
penyesuaian risiko relatif dari masing-masing portfolio.
instrumen individual di dalam portofolio.
161
Page 186
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
c. Piutang pembiayaan c. Financing receivables
Setelah pengakuan awal, piutang pembiayaan Subsequent to initial recognition, financing
dicatat pada biaya perolehan diamortisasi dengan receivables are stated at amortized cost using the
menggunakan metode suku bunga efektif (lihat effective interest rate method (see Notes 3b.2 and
Catatan 3b.2 dan 3b.5). 3b.5).
Pendapatan pembiayaan yang belum diakui Unearned financing revenue represents the
merupakan selisih antara jumlah keseluruhan difference between total installments to be
pembayaran angsuran yang akan diterima dari received from borrower and the principal amount
debitur dan jumlah pokok pembiayaan, yang financed, which is recognized as revenue over the
diakui sebagai pendapatan sepanjang jangka term of the contract, based on the effective rate of
waktu kontrak berdasarkan tingkat suku bunga the related financing contract.
efektif dari kontrak pembiayaan.
Penyelesaian sebelum masa pembiayaan Early termination is treated as a cancellation of the
berakhir diperlakukan sebagai pembatalan existing financing contract and the resulting gains
kontrak pembiayaan dan keuntungan atau or losses are recognized in the current year’s profit
kerugian yang timbul diakui dalam laba rugi tahun or loss.
berjalan.
Lihat Catatan 3j untuk kebijakan pengakuan See Note 3j for revenue recognition policy.
pendapatan.
Modifikasi piutang pembiayaan Modification of financing receivables
Skema modifikasi piutang pembiayaan dapat Modification schemes for financing receivables
berupa penyesuaian pada suku bunga, pokok can be in the form of adjustments to interest rate,
bunga dan tunggakan bunga, perpanjangan loan principal and past due interest, extension of
jangka waktu jatuh tempo, penjadwalan kembali repayment period, rescheduling of installments
pembayaran angsuran serta modifikasi and other modification of the terms of the financing
persyaratan piutang pembiayaan lainnya. receivables.
Jika persyaratan perjanjian suatu piutang If the terms of a financing receivable are modified,
pembiayaan dimodifikasi, maka Perseroan then the Company evaluates whether the
mengevaluasi apakah arus kas kontraktual dari contractual cash flows of the modified asset are
aset yang termodifikasi berbeda secara signifikan. substantially different.
Jika arus kas berbeda secara signifikan, maka hak If the cash flows are substantially different, then
kontraktual original atas arus kas dari aset the original contractual rights to cash flows from
keuangan yang original sebenarnya telah the original financial asset are deemed to have
kedaluwarsa. Dalam hal ini, aset keuangan yang expired. In this case the original financial asset is
original dihentikan pengakuannya dan aset derecognized and a new financial asset is
keuangan yang baru diakui pada nilai wajar recognized at fair value plus any eligible
ditambah biaya transaksi yang memenuhi syarat. transaction costs. Any fees received as part of the
Imbalan yang diterima sebagai bagian dari modification are accounted for as follows:
modifikasi diperhitungkan sebagai berikut:
- Imbalan yang dipertimbangkan sewaktu - Fees that are considered in determining that
menentukan nilai wajar dari aset baru dan fair value of the new asset and fees represent
imbalan yang merupakan pembayaran kembali reimbursement of eligible transaction costs are
(reimbursement) dari biaya transaksi yang included in the initial measurement of the
memenuhi syarat akan dimasukkan sebagai asset; and
pengakuan awal aset; dan
- Imbalan lainnya dimasukkan ke dalam laba - Other fees are included in profit or loss as part
rugi sebagai bagian dari keuntungan atau of the gain or loss derecognition.
kerugian dari penghentian pengakuan.
162
Page 187
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
c. Piutang pembiayaan (Lanjutan) c. Financing receivables (Continued)
Jika modifikasi aset keuangan yang diukur pada If the modification of a financial asset measured at
biaya perolehan diamortisasi tidak mengakibatkan amortized cost does not result in derecognition of
penghentian pengakuan aset keuangan, maka the financial asset, then the Company first
Perseroan terlebih dahulu menghitung kembali recalculates the gross carrying amount of the
nilai tercatat bruto aset keuangan menggunakan financial asset using the original effective interest
suku bunga efektif awal aset tersebut dan rate of the asset and recognizes the resulting
mengakui selisih penyesuaian sebagai adjustment as modification gain or loss in profit or
keuntungan atau kerugian modifikasi di dalam loss. Any costs or fees incurred and modification
laba rugi. Biaya atau imbalan yang terjadi dan fees received are adjusted to the gross carrying
imbalan modifikasi yang diterima disesuaikan ke amount of the modified financial asset and are
nilai tercatat bruto dan diamortisasi selama sisa amortized over the remaining term of the modified
jangka waktu aset keuangan yang dimodifikasi. financial asset.
Jika modifikasi dilakukan untuk alasan risiko If a modification is carried out for a credit-risk
kredit, maka keuntungan atau kerugian disajikan reason, then the gain or loss is presented together
sebagai kerugian penurunan nilai. Selain karena with impairment losses. In other cases, it is
alasan ini, keuntungan atau kerugian disajikan presented as interest income calculated using the
sebagai pendapatan bunga yang dihitung dengan effective interest method.
menggunakan metode suku bunga efektif.
Pembiayaan bersama Joint financing
Seluruh kontrak pembiayaan bersama yang All joint financing contracts entered by the
dilakukan oleh Perseroan merupakan pembiayaan Company are joint financing without recourse in
bersama tanpa tanggung renteng (without which only the Company’s financing portion of the
recourse) di mana hanya porsi jumlah angsuran total installments is recorded as consumer
piutang yang dibiayai Perseroan yang dicatat financing receivables in the statement of financial
sebagai piutang pembiayaan konsumen di laporan position. Consumer financing income is presented
posisi keuangan. Pendapatan pembiayaan in the income statement net of the portion
konsumen disajikan pada laporan laba rugi setelah attributable to other parties participating in the joint
dikurangi dengan bagian yang merupakan hak financing.
pihak-pihak lain yang berpartisipasi pada
pembiayaan bersama tersebut.
Dalam pembiayaan bersama, Perseroan berhak For joint financing, the Company has the right to
menentukan tingkat bunga yang lebih tinggi set higher interest rates to customers than those as
kepada pelanggan dari tingkat bunga yang stated in the joint financing agreements with joint
ditetapkan dalam perjanjian dengan pemberi financing providers. The difference is recognised as
pembiayaan bersama. Selisihnya, diakui sebagai part of unearned consumer financing income and
pendapatan pembiayaan konsumen yang belum recognised as consumer financing income over the
diakui dan diakui sebagai pendapatan pembiayaan term of the contract using the effective interest rate
konsumen sesuai dengan jangka waktu kontrak method.
dengan menggunakan metode suku bunga efektif.
d. Sewa d. Leases
Perseroan sebagai Penyewa The Company acting as Lessee
Pada tanggal insepsi suatu kontrak, Perseroan At the inception of a contract, the Company
menilai apakah suatu kontrak merupakan, atau determines if a contract is, or contains, a lease by
mengandung, sewa dengan mempertimbangkan considering whether the contract conveys the right
apakah kontrak tersebut memberikan hak untuk to control the use of an identified asset for a period
mengendalikan penggunaan suatu aset of time in exchange for a consideration.
identifikasian selama suatu jangka waktu untuk
dipertukarkan dengan imbalan.
163
Page 188
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
d. Sewa (Lanjutan) d. Leases (Continued)
Perseroan sebagai Penyewa (Lanjutan) The Company acting as Lessee (Continued)
Suatu kontrak memberikan hak untuk A contract conveys the right to control the use of
mengendalikan penggunaan suatu aset an identified asset if all of the following conditions
identifikasian jika semua kondisi di bawah are met:
terpenuhi:
- kontrak tersebut melibatkan penggunaan secara - the contract involves the use of substantially all
substansial seluruh kapasitas dari aset of the capacity of an identified asset that is
identifikasian yang secara fisik berbeda physically distinct (as specified explicitly or
(sebagaimana ditentukan secara eksplisit atau implicitly in the contract). If the supplier has a
implisit dalam kontrak). Jika pemasok memiliki substantive substitution right, then the asset
hak substitusi yang substantif, maka aset cannot be considered as identifiable;
tersebut tidak dapat dianggap dapat
diidentifikasi;
- Perseroan memiliki hak untuk memperoleh - the Company has the right to obtain
secara substansial semua manfaat ekonomi dari substantially all of the economic benefits from
penggunaan aset selama periode penggunaan; the use of the asset throughout the period of
dan use; and
- Perseroan memiliki hak untuk mengarahkan - the Company has the right to direct the use of
penggunaan aset: yaitu memiliki hak the asset: i.e. it has decision-making rights that
pengambilan keputusan yang paling relevan are most relevant to changing how and for what
untuk mengubah bagaimana dan untuk tujuan purpose the asset is used.
apa aset tersebut digunakan.
Pada tanggal permulaan sewa atau penilaian On the lease commencement date, or on
kembali sebuah kontrak yang berisi komponen reassessment of a contract that contains a lease
sewa, Perseroan mengalokasikan imbalan dalam component, the Company allocates the
kontrak tersebut kepada setiap komponen sewa consideration in the contract to each lease
atas dasar harga relatif yang berdiri sendiri dan component on the basis of their relative stand-
mengakui jumlah yang dialokasikan sebagai aset alone prices, and recognizes the allocated
hak-guna dan liabilitas sewa pada tanggal amounts as a right-of-use asset and a lease
permulaan sewa. Aset hak-guna awalnya diukur liability at the lease commencement date. The
pada biaya perolehan, yang sama dengan jumlah right-of-use asset is initially measured at cost,
pengukuran awal dari liabilitas sewa disesuaikan which equals to the initial amount of the lease
dengan pembayaran sewa yang dilakukan pada liability after adjustments for any lease payments
saat atau sebelum tanggal permulaan, ditambah made at or before the commencement date, plus
dengan biaya langsung awal yang dikeluarkan any initial direct costs incurred, as well as an
beserta estimasi biaya untuk membongkar dan estimate of end-of -term costs of dismantling and
memindahkan aset saat akhir masa sewa pendasar removing the underlying lease improvements and
dan untuk merestorasi aset pendasar atau tempat restoring the site, less any lease incentives
di mana aset berada, dikurangi insentif sewa yang received.
diterima.
Setelah tanggal permulaan, aset hak-guna diukur After commencement date, right-of-use asset is
dengan model biaya, dan didepresiasi measured using the cost model, and is depreciated
menggunakan metode garis lurus dari tanggal using the straight line method from
permulaan sampai dengan mana yang lebih awal commencement date to the earlier of the end of the
antara masa manfaat aset hak-guna atau akhir useful life of the right-of-use asset or the end of
masa sewa. Jumlah tercatat aset hak-guna di lease term. The carrying amount of the right-of-use
evaluasi jika ada indikasi aset mungkin mengalami asset is evaluated if there is an indication that the
penurunan nilai; jika ada, jumlah tercatat dikurangi asset may have been impaired; if so, the carrying
dengan estimasi kerugian penurunan nilai. Nilai amount reduced by the estimated impairment
tercatat aset hak-guna disesuaikan, dalam situasi losses. The right-of-use asset’s carrying amount is
tertentu, ketika terjadi pengukuran kembali atas also adjusted, in certain situations, when there is a
liabilitas sewa. remeasurement of the lease liability.
164
Page 189
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
d. Sewa (Lanjutan) d. Leases (Continued)
Perseroan sebagai Penyewa (Lanjutan) The Company acting as Lessee (Continued)
Liabilitas sewa awalnya diukur pada nilai kini atas The lease liability is initially measured at the
pembayaran sewa yang belum dibayar pada present value of the lease payments that are not
tanggal permulaan, didiskontokan menggunakan yet paid at the commencement date, discounted
suku bunga implisit dalam sewa atau, jika suku using the interest rate implicit in the lease or, if that
bunga tersebut tidak dapat ditentukan, digunakan rate cannot be readily determined, the Company’s
suku bunga pinjaman inkremental Perseroan. incremental borrowing rate. Generally, the
Umumnya, Perseroan menggunakan suku bunga Company uses its incremental borrowing rate as
pinjaman inkremental sebagai tingkat bunga the discount rate.
diskonto.
- pembayaran tetap, termasuk pembayaran tetap - fixed payments, including in-substance fixed
secara-substansi, dikurangi insentif sewa yang payments, less lease incentives receivable;
belum diterima;
- pembayaran sewa secara variabel yang - variable lease payments that depend on an
bergantung pada indeks atau suku bunga, yang index or a rate, initially measured using the
pada awalnya diukur menggunakan indeks atau index or rate as at the commencement date;
suku bunga pada tanggal permulaan;
- jumlah yang diperkirakan akan dibayarkan - amounts expected to be payable under a
berdasarkan jaminan nilai residual; dan residual value guarantee; and
- harga eksekusi opsi beli jika Perseroan cukup - the exercise price under a purchase option that
pasti untuk mengeksekusi opsi, pembayaran sewa the Company is reasonably certain to exercise,
dalam opsi periode perpanjangan jika Perseroan lease payments in an option renewal period if
cukup pasti untuk melaksanakan opsi the Company is reasonably certain to exercise
perpanjangan, dan denda untuk penghentian an extension option, and penalties for early
sewa lebih awal kecuali Perseroan yakin tidak termination of a lease unless the Company is
menghentikan lebih awal. reasonably certain not to terminate early.
Liabilitas sewa diukur pada biaya perolehan The lease liability is measured at amortized cost
diamortisasi menggunakan metode suku bunga using the effective interest method. It is
efektif. Liabilitas sewa diukur kembali ketika ada remeasured when there is a change in future
perubahan pembayaran sewa masa depan yang lease payments arising from a change in an index
timbul dari perubahan indeks atau suku bunga, jika or rate, if there is a change in the Company’s
ada perubahan estimasi Perseroan atas jumlah estimate of the amount expected to be payable
yang diperkirakan akan dibayar dalam jaminan nilai under a residual value guarantee, or if the
residual, atau jika Perseroan mengubah Company changes its assessment of whether it
penilaiannya apakah akan mengeksekusi opsi beli, will exercise a purchase, extension or termination
perpanjangan atau penghentian. option.
Ketika liabilitas sewa diukur kembali dengan cara When the lease liability is remeasured as
yang dijelaskan diatas, penyesuaian terkait explained above, a corresponding adjustment is
dilakukan terhadap jumlah tercatat aset hak-guna. made to the carrying amount of the right-of-use
Jika nilai tercatat aset hak-guna telah berkurang assets. If the carrying amount of the right-of-use
menjadi nol, perbedaan penilaian kembali dicatat assets has been reduced to zero, the
dalam laba rugi. remeasurement difference is accounted for in
profit or loss.
Aset hak-guna Perseroan disajikan sebagai bagian The Company’s right-of-use assets are presented
dari “Aset tetap”, dan liabilitas sewa sebagai bagian as “Fixed assets” and lease liabilities are
dari “Liabilitas lain-lain”. presented as part of “Other liabilities”.
Perseroan menyewa bangunan untuk ruang kantor. The Company leases buildings for its office. The
Sewa ruang kantor secara umum berlaku untuk leases of office space typically run for a period of
periode 3 - 5 tahun. Beberapa sewa termasuk opsi 3 - 5 years. Some leases include an option to
untuk memperbaharui periode sewa dengan renew the lease for an additional period of the
tambahan durasi yang sama setelah kontrak same duration after the end of the contract term.
berakhir.
165
Page 190
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
d. Sewa (Lanjutan) d. Leases (Continued)
Perseroan sebagai Penyewa (Lanjutan) The Company acting as Lessee (Continued)
Beberapa sewa gedung kantor mengandung opsi Some leases of office buildings contain extension
perpanjangan yang dapat dieksekusi Perseroan options exercisable by the Company before the end
sebelum periode kontrak yang tidak dapat of the non-cancellable contract period. Where
dibatalkan tersebut berakhir. Jika memungkinkan, practicable, the Company seeks to include
Perseroan berupaya untuk memasukkan opsi extension options in new leases to provide
perpanjangan dalam sewa baru untuk memberikan operational flexibility. At the commencement of the
fleksibilitas operasional. Pada permulaan sewa, lease, the extension period is added to the term of
perpanjangan periode ditambahkan ke masa sewa, the lease, if it is reasonably certain that the
jika cukup pasti untuk opsi perpanjangan extension options will be exercised. The Company
dieksekusi. Perseroan menilai kembali apakah reassesses whether it is reasonably certain to
cukup pasti untuk mengeksekusi opsi tersebut jika exercise the options in the event that there is a
ada peristiwa atau perubahan signifikan dalam significant change in circumstances within its
kondisi yang berada dalam pengendalian control.
Perseroan.
Seperti yang diperbolehkan dalam PSAK 116, As allowed under PSAK 116, the Company has
Perseroan memilih untuk tidak mengakui aset hak- elected not to recognize right-of-use assets and
guna dan liabilitas sewa untuk sewa jangka-pendek lease liabilities for short-term leases that have a
yang memiliki masa sewa 12 bulan atau kurang lease term of 12 months or less and leases of low-
dan sewa atas aset bernilai-rendah. Perseroan value assets. The Company recognizes the lease
mengakui pembayaran sewa terkait dengan sewa payments associated with these leases as an
ini sebagai beban dengan dasar garis-lurus selama expense on a straight-line basis over the lease
masa sewa. term.
Nilai tercatat aset hak-guna segera diturunkan The right-of-use carrying amount is written down
menjadi sebesar jumlah yang dapat dipulihkan immediately to its recoverable amount when the
ketika nilai tercatat aset lebih besar dari estimasi asset’s carrying amount is greater than its
jumlah yang dapat dipulihkan. estimated recoverable.
e. Piutang lain-lain e. Other receivables
Piutang lain-lain mencakup piutang yang berasal Other receivables include receivables for which the
dari agunan yang diambil-alih dari debitur untuk collateral has been repossessed from customers for
penyelesaian piutang pembiayaan, yang settlement of their financing receivables, which is
dinyatakan sebesar nilai terendah antara nilai presented at the lower of the carrying amount of the
tercatat piutang terkait atau nilai realisasi neto dari uncollected receivables or the net realizable value
agunan aset pembiayaan tersebut. Jika nilai of the collaterals. If the carrying amount of
tercatat atas piutang melebihi nilai realisasi neto receivables exceeds the net realizable value of the
dari agunan, selisih dicatat sebagai penyisihan collateral, the difference is recorded as allowance
kerugian penurunan nilai dan dibebankan pada for impairment losses and is charged to the current
laba rugi tahun berjalan. year profit or loss.
Pada umumnya, Perseroan tidak mengambil Ordinarily, The Company does not take title in the
kepemilikan atas agunan yang diambil-alih tetapi repossessed collateral asset but assists in selling
membantu debitur untuk menjual agunan tersebut the asset to enable the customer to settle their
sehingga debitur dapat melunasi saldo utang outstanding financing payable.
pembiayaannya.
Ketika terjadi wanprestasi, Perseroan In the case of default, the Company exercises its
menggunakan hak gadai atas aset yang dikuasai lien right over the assets that are repossessed from
kembali dari debitur dan berhak untuk penjualan customers and is entitled to the proceeds from the
agunan yang dijaminkan. Jika hasil penjualan sale of the collateral. If the sales proceeds exceed
melebihi saldo piutang dalam wanprestasi, the outstanding receivable in default, the excess is
kelebihan tersebut akan dikembalikan kepada refunded to customers. If the proceeds are less
debitur. Jika hasil penjualan kurang dari nilai than the defaulted balance, the shortage is charged
wanprestasi, kekurangan tersebut akan dibebankan to the allowance for impairment losses on financing
pada penyisihan kerugian penurunan nilai pada receivable.
piutang pembiayaan.
166
Page 191
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
f. Instrumen derivatif f. Derivative instruments
PSAK 109 memperkenalkan ketentuan akuntansi PSAK 109 introduced new hedge accounting
lindung nilai baru yang lebih menyelaraskan requirements which more align the accounting with
akuntansi dengan kegiatan manajemen risiko yang risk management activities undertaken to hedge
dilakukan ketika melakukan lindung nilai atas risiko financial and non-financial risk. The Company has
keuangan dan non-keuangan. Perseroan telah opted for an accounting policy choice allowed by
memilih kebijakan akuntansi yang diizinkan oleh PSAK 109 to continue applying the PSAK 239
PSAK 109 untuk terus menerapkan sesuai hedge accounting requirements.
persyaratan akuntansi lindung nilai PSAK 239.
Seluruh instrumen derivatif yang dimiliki Perseroan All derivative instruments held by the Company are
digunakan untuk tujuan manajemen risiko. Instrumen for risk management purposes. These derivative
derivatif ini digunakan untuk lindung nilai terhadap instruments are used to hedge the Company’s
eksposur Perseroan terhadap variabilitas arus kas exposures to variability in cash flows that is
yang diatribusikan dari risiko tingkat suku bunga dan attributable to interest rate risk and currency risk
risiko mata uang yang timbul dari liabilitas yang associated with recognized liabilities that could
dapat mempengaruhi laba rugi. Instrumen derivatif affect profit or loss. Derivative instruments are
diakui dalam laporan keuangan pada nilai wajar. recognized in the financial statements at fair value.
Untuk memenuhi persyaratan akuntansi lindung nilai, To qualify for hedge accounting, certain criteria are
beberapa kriteria tertentu harus dipenuhi, termasuk to be met, including formal documentation to be in
adanya dokumentasi formal pada awal lindung nilai. place at the inception of the hedge.
Pada penetapan awal lindung nilai, Perseroan On initial designation of the hedge, the Company
mendokumentasikan secara formal hubungan antara formally documents the relationship between the
instrumen lindung nilai dan item yang dilindung nilai, hedging instruments and hedged items, including
termasuk tujuan manajemen risiko dan strategi the risk management objective and strategy in
dalam melaksanakan transaksi lindung nilai, undertaking the hedge transaction, as well as the
bersamaan dengan metode yang akan digunakan method to be used to assess the effectiveness of
untuk menilai efektivitas hubungan lindung nilai. the hedging relationship. The Company makes an
Perseroan menilai, pada awal hubungan lindung nilai assessment, both at the inception of the hedge
dan juga secara berkesinambungan, apakah relationship as well as on an ongoing basis, as to
instrumen lindung nilai diharapkan akan sangat whether the hedging instruments are expected to be
efektif dalam rangka saling hapus atas perubahan ‘highly effective’ in offsetting the changes in the fair
nilai wajar atau perubahan arus kas dari item yang value or cash flows of the respective hedged items
dilindung nilai sepanjang periode di mana lindung during the period for which the hedge is designated,
nilai tersebut ditetapkan, dan apakah efektivitas dari and whether the effectiveness of each hedge is
setiap lindung nilai berada dalam kisaran 80-125 within a range of 80-125 percent.
persen.
Perubahan nilai wajar instrumen derivatif yang tidak Changes in fair value of derivative instruments that
memenuhi kriteria lindung nilai dicatat dalam laba do not qualify for hedge accounting are recognized
rugi tahun berjalan. Jika instrumen derivatif in the current year profit or loss. If derivative
dirancang dan memenuhi syarat akuntansi lindung instruments are designated and qualify for hedge
nilai, perubahan nilai wajar instrumen derivatif accounting, changes in fair value of derivative
lindung nilai diakui sebagai penyesuaian terhadap instruments designated for hedging are recorded as
item yang dilindungi nilainya dalam laba rugi tahun adjustments to the items being hedged in the
berjalan atau disajikan dalam ekuitas, tergantung current year profit or loss or in the equity,
pada jenis transaksi dan efektivitas dari lindung nilai depending on the type of hedge transactions
tersebut. represented and the effectiveness of the hedge.
Perseroan menetapkan derivatif sebagai instrumen The Company designates derivatives as hedging
lindung nilai atas arus kas. Bagian efektif dari instruments of cash flow hedges. The effective
perubahan nilai wajar derivatif yang ditetapkan portion of changes in the fair value of the
sebagai instrumen lindung nilai atas arus kas dalam derivatives designated as hedging instruments of
hubungan lindung nilai yang memenuhi cash flows hedges in qualifying hedging
persyaratan, diakui pada penghasilan komprehensif relationships is recognized in other comprehensive
lain sebagai keuntungan (kerugian) kumulatif atas income as cumulative gains (losses) on derivative
instrumen derivatif untuk lindung nilai arus kas yang instruments for cash flows hedges which are part of
merupakan bagian dari ekuitas. Jumlah yang diakui equity. The amount recognized in other
pada penghasilan komprehensif lain direklasifikasi ke comprehensive income is reclassified to profit or
dalam laba rugi sebagai penyesuaian reklasifikasi loss as a reclassification adjustment in the same
dalam periode yang sama dimana arus kas yang period as the hedged cash flows affect profit or loss,
dilindung nilai mempengaruhi laba rugi, dan pada and in the same line item in the statement of profit
line item yang sama dalam laporan laba rugi dan or loss and other comprehensive income. Any
penghasilan komprehensif lain. Bagian yang tidak ineffective portion of changes in the fair value of the
efektif atas perubahan nilai wajar instrumen derivatif derivatives is recognized immediately in the profit or
diakui segera pada laba rugi. loss.
167
Page 192
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
f. Instrumen derivatif (Lanjutan) f. Derivative instruments (Continued)
Ketika instrumen lindung nilai kedaluwarsa atau If the hedging derivative expires or is sold,
dijual, dihentikan atau dilaksanakan, atau tidak lagi terminated or exercised, or the hedge no longer
memenuhi kriteria akuntansi lindung nilai atau meets the criteria for cash flow hedge accounting, or
lindung nilai dibatalkan, akuntansi lindung nilai tidak the hedge designation is revoked, then hedge
dilanjutkan secara prospektif. Keuntungan accounting is discontinued prospectively. The
(kerugian) kumulatif atas instrumen derivatif untuk cumulative gains (losses) on derivative instruments
lindung nilai arus kas tetap diakui di ekuitas, dan for cash flows hedges remain in the equity, and is
direklasifikasi ke laba rugi sebagai penyesuaian subsequently reclassified to profit or loss as a
reklasifikasi ketika item yang dilindung nilai diakui reclassification adjustment when the hedged item
dalam laba rugi. affects profit or loss.
g. Aset tetap g. Fixed assets
Aset tetap pada awalnya diakui sebesar biaya Fixed assets are initially recognized at acquisition
perolehan. Biaya perolehan termasuk pengeluaran - cost. Cost includes expenditures directly attributable
pengeluaran yang dapat diatribusikan secara to bring the assets for its intended use. Subsequent
langsung untuk memperoleh aset tersebut. Setelah to initial measurement, fixed assets are measured
pengukuran awal, aset tetap diukur dengan model using cost model, which is carried at its cost less
biaya, yaitu biaya perolehan dikurangi akumulasi accumulated depreciation and accumulated
penyusutan dan akumulasi kerugian penurunan impairment losses.
nilai.
Tanah yang diperoleh dengan Hak Guna Bangunan Land acquired under Hak Guna Bangunan (“HGB”)
(“HGB”) diukur sebesar biaya perolehan (termasuk title is measured at acquisition cost (include legal
biaya legal dan administrasi yang muncul dalam and administrative cost incurred in transaction to
transaksi untuk memperoleh tanah) dan tidak acquire the land) and is not amortized.
diamortisasi.
Seluruh aset tetap, kecuali tanah, disusutkan All fixed assets, except for land, are depreciated
dengan menggunakan metode garis lurus (straight- using the straight-line method over the estimated
line method) selama estimasi masa manfaat aset useful lives of the assets, as follows:
tetap tersebut, sebagai berikut:
Persentase/
Tahun/Years Percentage
Gedung : 20 5% : Buildings
Perbaikan gedung sewa : 3 33,33% : Leasehold improvements
Peralatan kantor, perabot kantor dan Office equipment, furniture and
kendaraan bermotor : 5 20% : fixtures and motor vehicles
Komputer : 4 - 10 10% - 25% : Computers
Beban perbaikan dan pemeliharaan dibebankan Normal repair and maintenance expenses are
pada laba rugi tahun berjalan; sedangkan renovasi charged to profit or loss; while renovation and
dan penambahan yang jumlahnya signifikan dan betterments, which are significant and prolong the
memperpanjang masa manfaat dikapitalisasi ke useful life of assets are capitalized to the respective
aset tetap yang bersangkutan. Nilai tercatat serta assets. The carrying amount and the related
akumulasi penyusutan atas aset tetap yang tidak accumulated depreciation of fixed assets which are
digunakan lagi atau yang dijual, dikeluarkan dari no longer utilized or sold, are removed from the
kelompok aset tetap yang bersangkutan, dan related group of assets, and the gains or losses are
keuntungan atau kerugian yang terjadi diakui recognized in the current year profit or loss.
dalam laba rugi tahun berjalan.
Pada setiap tanggal pelaporan, nilai residu, masa At each reporting date, residual values, useful lives
manfaat dan metode penyusutan dikaji ulang. Jika and depreciation methods are reviewed. If the book
nilai tercatat aset tetap lebih besar dari nilai yang value of asset is greater than the recoverable
dapat diperoleh kembali, nilai tercatat aset tetap amount, the book value is adjusted to recoverable
diturunkan menjadi sebesar nilai yang dapat amount and impairment losses are recognized in
diperoleh kembali dan kerugian penurunan nilai profit or loss.
diakui dalam laba rugi.
168
Page 193
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
h. Provisi h. Provisions
Provisi diakui jika, sebagai akibat peristiwa masa A provision is recognized if, as a result of a past
lalu, Perseroan memiliki kewajiban kini, baik event, the Company has a present legal or
bersifat hukum maupun bersifat konstruktif, yang constructive obligation that can be estimated
dapat diestimasi secara andal, dan kemungkinan reliably, and it is probable that an outflow of
besar penyelesaian kewajiban tersebut economic benefits will be required to settle the
mengakibatkan arus keluar sumber daya yang obligation. Provisions are determined by
mengandung manfaat ekonomi. Provisi discounting the expected future cash flows at a pre-
ditentukan dengan mendiskontokan estimasi arus tax discount rate that reflects current market
kas masa depan pada tingkat diskonto sebelum assessments of the time value of money and the
pajak yang mencerminkan penilaian pasar kini risks specific to the liability, unless the effect of
atas nilai waktu dari uang dan risiko yang terkait discounting are insignificant.
dengan liabilitas yang bersangkutan, kecuali
pengaruh dari pendiskontoan tidak signifikan.
i. Imbalan kerja i. Employees’ benefits
Imbalan kerja jangka pendek Short-term employees’ benefits
Imbalan kerja jangka pendek merupakan upah, Short-term employees’ benefits are in the form of
gaji, iuran Badan Penyelenggaran Jaminan wages, salaries, Worker Social Security Agency
Sosial Ketenagakerjaan dan bonus. Imbalan contribution and bonuses. Short-term employees’
kerja jangka pendek diakui pada saat karyawan benefits are accrued when the employees become
berhak atas imbalan berdasarkan metode akrual. entitled to the benefit.
Imbalan pascakerja Post-employment benefits
Liabilitas imbalan pascakerja dihitung sebesar The obligation for post-employment benefits is
nilai kini dari estimasi jumlah liabilitas imbalan calculated at present value of estimated future
pascakerja di masa depan yang timbul dari jasa benefits that the employees have earned in return
yang telah diberikan oleh karyawan pada masa for their services in the current and prior periods.
kini dan masa lalu. Perhitungan dilakukan oleh The calculation is performed by a qualified actuary
aktuaris yang berkualifikasi dengan metode using the projected-unit-credit method.
projected-unit-credit.
Keuntungan atau kerugian yang timbul dari Gains or losses arising from actuarial
pengukuran kembali aktuarial dari liabilitas remeasurements of the net defined benefit liability
imbalan pasti bersih diakui segera sebagai are recognized immediately in other comprehensive
penghasilan komprehensif lain. Ketika imbalan income. When the benefits of a plan are changed
pascakerja berubah atau kurtailmen program or when a plan is curtailed, the resulting change in
terjadi, perubahan yang dihasilkan dalam benefit that relates to past service or the gain or
manfaat yang berhubungan dengan biaya jasa loss on curtailment is recognized immediately in
lalu atau keuntungan atau kerugian atas profit or loss.
kurtailmen diakui segera dalam laba rugi.
j. Pengakuan pendapatan dan beban j. Revenue and expense recognition
Pendapatan bunga atas aset keuangan biaya Interest income for financial assets held at
perolehan diamortisasi dan beban bunga atas amortized cost and interest expense on financial
liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya liabilities held at amortized cost are recognized in
perolehan diamortisasi, diakui pada laba rugi profit or loss using the effective interest method.
berdasarkan metode suku bunga efektif.
Beban provisi yang dibayar dimuka sehubungan Upfront fees related to borrowings are recognized
dengan pinjaman yang diterima diakui sebagai as transaction costs associated with the origination
biaya transaksi yang terkait langsung dengan of borrowings and are amortized over the terms of
pinjaman yang diterima dan diamortisasi selama the related borrowings using the effective interest
jangka waktu pinjaman yang diterima tersebut method.
dengan menggunakan metode suku bunga
efektif.
169
Page 194
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
j. Pengakuan pendapatan dan beban (Lanjutan) j. Revenue and expense recognition (Continued)
Pendapatan jasa administrasi diakui segera Administration fees are recognized directly in profit
dalam laba rugi sebagai pendapatan sepanjang or loss as revenue to the extent it relates with
terkait dengan pengembalian biaya yang terjadi reimbursement cost incurred at the origination of
saat perolehan piutang pembiayaan. Marjin the financing receivables. The margin derived from
yang diperoleh dari pendapatan jasa administration fees is deferred as transaction cost
administrasi ditangguhkan sebagai biaya in financing receivables. Insurance commission
transaksi dalam piutang pembiayaan. income is recognized upon origination of the
Pendapatan komisi asuransi diakui pada saat financing receivables.
perolehan piutang pembiayaan telah terjadi.
Metode suku bunga efektif adalah metode dalam The effective interest method is a method of
menghitung biaya perolehan diamortisasi atas calculating the amortized cost of a financial asset
aset atau liabilitas keuangan dan alokasi atas or a financial liability and of allocating the interest
pendapatan atau beban bunga pada periode income or interest expense over the relevant
yang relevan. Suku bunga efektif adalah tingkat period. The effective interest rate is the rate that
bunga yang mendiskontokan estimasi discounts estimated future cash payments or
pembayaran atau penerimaan kas masa depan receipts through the expected life of the financial
sepanjang umur yang diekspektasi atas instrument or, when appropriate, a shorter period,
instrumen keuangan, atau periode yang lebih to the gross carrying amount of the financial asset
pendek, atas nilai tercatat bruto dari aset or to the amortized cost of the financial liability.
keuangan atau pada biaya perolehan
diamortisasi untuk liabilitas keuangan.
Saat menghitung suku bunga efektif instrumen When calculating the effective interest rate for
keuangan selain aset yang dibeli atau yang financial instruments other than purchased or
berasal dari aset keuangan memburuk, originated credit-impaired assets, the Company
Perseroan melakukan estimasi arus kas masa estimates future cash flows considering all
depan dengan mempertimbangkan seluruh contractual terms of the financial instrument (for
perjanjian kontraktual atas instrumen keuangan example prepayment options) but does not
(antara lain opsi pelunasan dipercepat) tapi tidak consider future credit losses. The calculation of the
mempertimbangkan kerugian kredit masa effective interest rate includes transaction costs
depan. Perhitungan suku bunga efektif termasuk and fees that are an integral part of the effective
biaya transaksi dan imbalan yang merupakan interest rate.
bagian yang tak terpisahkan dari suku bunga
efektif.
Suku bunga efektif aset atau liabilitas keuangan The effective interest rate of a financial assets or
dihitung pada saat pengakuan awal aset atau financial liability is calculated on initial recognition
liabilitas keuangan tersebut. Dalam menghitung of a financial asset or financial liability. In
pendapatan dan beban bunga, suku bunga calculating interest income and expense, the
efektif diterapkan atas nilai tercatat bruto aset effective interest rate is applied to the gross
keuangan (ketika aset tidak mengalami carrying amount of the asset (when the asset is not
penurunan nilai) atau atas biaya perolehan credit-impaired) or to the amortized cost of the
diamortisasi dari liabilitas keuangan. Untuk aset financial liability. For financial assets that have
keuangan yang telah mengalami penurunan nilai become credit-impaired subsequent to initial
setelah pengakuan awal (aset dalam tahap 3), recognition (asset in stage 3), interest income is
pendapatan bunga dihitung dengan menerapkan calculated by applying the effective interest rate to
suku bunga efektif atas biaya perolehan the amortized cost of the financial asset. If the
diamortisasi aset keuangan tersebut. Jika aset asset is no longer credit-impaired, then the
tersebut tidak lagi mengalami penurunan nilai, calculation of interest income reverts to the gross
maka perhitungan pendapatan bunga kembali carrying amount.
menggunakan nilai tercatat bruto.
Saat estimasi arus kas telah direvisi, nilai Where the estimates of cash flows have been
tercatat atas aset atau liabilitas keuangan revised, the carrying amount of the financial asset
disesuaikan untuk merefleksikan arus kas yang or liability is adjusted to reflect the actual and
aktual dan direvisi, didiskontokan pada suku revised cash flows, discounted at the instruments
bunga efektif original. Penyesuaian ini diakui original effective interest rate. The adjustment is
sebagai pendapatan atau beban bunga pada recognized as interest income or expense in the
periode dilakukannya revisi. period in which the revision is made.
170
Page 195
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
k. Pajak penghasilan k. Income tax
Beban pajak penghasilan terdiri dari pajak kini dan Income tax expense consists of current and
pajak tangguhan. Beban pajak penghasilan diakui deferred tax. Income tax expenses are recognized in
pada laba rugi, kecuali untuk komponen yang profit or loss except to the extent that they relate to
diakui secara langsung di ekuitas atau di items recognized directly in equity or in other
penghasilan komprehensif lain. comprehensive income.
Beban pajak kini merupakan jumlah pajak yang Current tax expense is the amount of tax paid, or
dibayar, atau terutang atas laba atau rugi kena payable on taxable income or loss for the year,
pajak untuk tahun yang bersangkutan dengan using tax rates substantively enacted as of the
menggunakan tarif pajak yang secara substantif reporting date. Current tax also includes true-up
telah berlaku pada tanggal pelaporan. Pajak kini adjustments made to the previous years’ tax
juga termasuk penyesuaian yang dibuat untuk provisions either to reconcile them with the income
penyisihan pajak tahun-tahun sebelumnya, baik tax reported in annual tax returns, or to account for
untuk merekonsiliasi pajak penghasilan dengan differences arising from tax assessments. Current
pajak yang dilaporkan di surat pemberitahuan tax expense is measured using the best estimate of
tahunan, atau untuk memperhitungkan perbedaan the amount expected to be paid or received, taking
yang muncul dari pemeriksaan pajak. Beban pajak into consideration the uncertaintly associated with
kini diukur menggunakan estimasi terbaik atas the complexity of tax regulations.
jumlah yang diperkirakan akan dibayar atau
diterima, dengan mempertimbangkan
ketidakpastian terkait dengan kompleksitas
peraturan pajak.
Pajak tangguhan diakui atas perbedaan temporer Deferred tax is recognized in respect of temporary
antara nilai tercatat aset dan liabilitas untuk tujuan differences between the carrying amounts of assets
pelaporan keuangan dan nilai yang digunakan and liabilities for financial reporting purposes and
untuk tujuan perpajakan. Pajak tangguhan diukur the amounts used for taxation purposes. Deferred
dengan tarif pajak yang diharapkan untuk
diterapkan atas perbedaan temporer pada saat tax is measured at the tax rates that are expected to
pembalikan, berdasarkan peraturan yang telah be applied to temporary differences when they
berlaku atau secara substansial berlaku pada reverse, based on the laws that have been enacted
tanggal pelaporan. Kebijakan akuntansi ini juga or substantially enacted as of the reporting date.
mengharuskan pengakuan manfaat pajak, seperti This accounting policy also requires the recognition
rugi fiskal yang belum dikompensasi, yang timbul of tax benefits, such as tax loss carryforwards,
dari periode berjalan yang diharapkan akan which are originated in the current period that are
direalisasi pada masa mendatang apabila besar expected to be realized in the future periods to the
kemungkinan manfaat pajak tersebut dapat extent that realization of such benefits is probable.
direalisasi.
Aset pajak tangguhan merupakan dampak pajak The deferred tax assets balance represents the net
bersih dari jumlah yang dapat dikurangkan di masa tax effect of future deductible and future taxable
depan dan jumlah kena pajak di masa depan dan amounts and recognizable tax loss carryforwards.
akumulasi rugi pajak yang dapat diakui. Aset pajak Deferred tax assets are reviewed at each reporting
tangguhan dikaji ulang pada setiap tanggal
pelaporan dan dikurangkan dengan manfaat pajak date and are reduced to the extend that it is no
sejumlah nilai yang besar kemungkinan tidak dapat longer probable that the related tax benefit will be
direalisasi. Pengurangan tersebut akan dibalik realized. Such reductions are reversed when the
ketika kemungkinan atas laba kena pajak di masa probability of future taxable income improves.
depan meningkat.
Aset pajak tangguhan yang belum diakui dinilai Unrecognized deferred tax assets are reassessed at
ulang pada setiap tanggal pelaporan dan diakui each reporting date and recognized to the extent
apabila besar kemungkinan besar laba kena pajak that it has become probable that future taxable
masa depan akan tersedia untuk digunakan. profits will be available againts which they can be
used.
Dalam menentukan jumlah pajak kini dan In determining the amount of current and deferred
tangguhan, Perseroan memperhitungkan dampak tax, the Company takes into account the impact of
atas posisi pajak yang tidak pasti dan tambahan uncertain tax positions and any additional taxes and
pajak serta penalti. penalties.
171
Page 196
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
l. Laba bersih per saham l. Earnings per share
Laba bersih per saham dasar dihitung dengan Basic earnings per share is computed by dividing
membagi laba bersih yang dapat diatribusikan net income attributable to equity holders by the
kepada pemilik dengan rata-rata tertimbang jumlah weighted average number of outstanding issued
saham biasa yang ditempatkan dan disetor penuh and fully paid-up common shares during the year.
selama tahun yang bersangkutan.
m. Segmen operasi m. Operating segment
Segmen operasi adalah komponen dari Perseroan An operating segment is a component of the
yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang Company that engages in business activities, in
menghasilkan pendapatan dan menimbulkan which it may earn revenues and incur expenses,
beban, termasuk pendapatan dan beban yang including revenues and expenses that relate to
terkait dengan transaksi dengan komponen lain, transactions with other components, whose
dimana hasil operasinya dikaji ulang secara operating results are reviewed regularly by the
berkala oleh Direksi Perseroan untuk membuat Company’s Board of Directors to make decisions
keputusan mengenai sumber daya yang akan about resources allocated to the segment and
dialokasikan pada segmen tersebut dan menilai assess its performance, and for which discrete
kinerjanya, serta tersedia informasi keuangan yang financial information is available. Segment results
dapat dipisahkan. Hasil segmen yang dilaporkan that are reported to the Company’s Board of
kepada Direksi Perseroan meliputi komponen- Directors include items directly attributable to a
komponen yang dapat diatribusikan secara segment, as well as those that can be allocated on
langsung kepada suatu segmen, dan komponen- a reasonable basis. Unallocated items mainly
komponen yang dapat dialokasikan dengan dasar comprise of income tax assets and liabilities,
yang wajar. Komponen yang tidak dapat including current and deferred taxes, and fixed
dialokasikan terutama terdiri dari aset dan liabilitas assets.
pajak penghasilan, termasuk pajak kini dan
tangguhan, serta aset tetap.
Perseroan mengelola kegiatan usahanya dan The Company manages its business activities and
mengidentifikasi segmen yang dilaporkan identifies reported segments based on geographic
berdasarkan wilayah geografis. Beberapa wilayah area. Areas which have similar characteristics, are
yang memiliki karakteristik serupa, diagregasikan aggregated and evaluated periodically by
management. Profit or loss from each segment is
dan dievaluasi secara berkala oleh manajemen. used to assess the performance of each segment.
Laba atau rugi dari masing-masing segmen
digunakan untuk menilai kinerja masing-masing
segmen.
n. Penjabaran transaksi dan saldo dalam mata n. Translation of foreign currency transactions and
uang asing balances
Transaksi-transaksi dalam mata uang asing Transactions in foreign currencies are translated into
dijabarkan ke dalam Rupiah, dengan Rupiah, using the rates prevailing at the transaction
menggunakan kurs yang berlaku pada tanggal date. At reporting date, monetary assets and
transaksi. Pada tanggal pelaporan, aset dan liabilities denominated in foreign currencies are
liabilitas moneter dalam mata uang asing translated into Rupiah using the exchange rates
dijabarkan ke dalam Rupiah dengan menggunakan prevailing at the reporting date. The exchange gains
kurs yang berlaku pada tanggal pelaporan. and losses arising from transactions in foreign
Keuntungan dan kerugian selisih kurs yang timbul currencies and from the translation of monetary
dari transaksi dalam mata uang asing dan dari assets and liabilities denominated in foreign
penjabaran aset dan liabilitas moneter dalam mata currencies are recognized in profit or loss for the
uang asing diakui pada laba rugi tahun berjalan, year, except for the foreign exchange gains and
kecuali untuk laba dan rugi selisih kurs yang timbul losses arising from the retranslation of a qualifying
dari penjabaran kembali instrumen derivatif yang cash flows hedge, which are recognized directly in
memenuhi kriteria lindung nilai arus kas, yang other comprehensive income.
diakui langsung di penghasilan komprehensif lain.
172
Page 197
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (Lanjutan) POLICIES (Continued)
n. Penjabaran transaksi dan saldo dalam mata n. Translation of foreign currency transactions
uang asing (Lanjutan) and balances (Continued)
Laba atau rugi kurs mata uang asing atas aset dan The foreign exchange gains or losses on monetary
liabilitas moneter merupakan selisih antara biaya items are the difference between amortized cost in
perolehan diamortisasi dalam Rupiah pada awal Rupiah at the beginning of the year, adjusted for
tahun, disesuaikan dengan suku bunga efektif dan effective interest and payments during the year,
pembayaran selama tahun berjalan, dan biaya and the amortized cost in foreign currency
perolehan diamortisasi dalam mata uang asing translated into Rupiah at the exchange rate at the
yang dijabarkan ke dalam Rupiah dengan end of the year.
menggunakan kurs pada akhir tahun.
Aset dan liabilitas non-moneter dalam mata uang Non-monetary assets and liabilities denominated
asing dijabarkan dengan menggunakan kurs pada in foreign currencies are translated using the rates
tanggal transaksi. prevailing at the transaction date.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, kurs As of 31 December 2024 and 2023, the exchange
nilai tukar yang digunakan adalah kurs tengah Bank rates used were the prevailing Bank Indonesia
Indonesia (Rupiah penuh) adalah sebagai berikut: middle rates as follows (whole Rupiah):
2024 2023
1 Dolar Amerika Serikat 16.162 15.416 US Dollar 1
100 Yen Jepang 10.236 10.955 Japanese Yen 100
o. Sifat hubungan dan transaksi dengan pihak- o. Nature of relationship and transactions with
pihak berelasi related parties
Pihak-pihak berelasi adalah orang atau entitas Related parties are the persons or entities related
yang terkait dengan entitas yang menyiapkan to the entity that prepares the financial statements
laporan keuangannya (entitas pelapor). Yang (reporting entity). The related parties are as follows:
termasuk pihak berelasi adalah sebagai berikut:
a. Orang atau anggota keluarga dekatnya a. The person or immediate family member has a
mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika relationship with the reporting entity if the
orang tersebut: person:
a.1 memiliki pengendalian atau pengendalian a.1 has control or joint control over the reporting
bersama atas entitas pelapor; entity;
a.2 memiliki pengaruh signifikan atas entitas a.2 has a significant influence on the reporting
pelapor; atau entity; or
a.3 merupakan personil manajemen kunci a.3 is a key management personnel of the
entitas pelapor atau entitas induk dari reporting entity or the parent of the
entitas pelapor. reporting entity.
b. Suatu entitas berelasi dengan entitas pelapor jika b. An entity is related to the reporting entity if it
memenuhi salah satu hal berikut: meets one of the following:
b.1 Entitas dan entitas pelapor adalah anggota b.1 The entity and reporting entity are members
dari kelompok usaha yang sama (artinya of the same business group (meaning the
entitas induk, entitas anak, dan sesama parent entity, subsidiary, and fellow
entitas anak saling berelasi dengan entitas subsidiaries are related to each other).
lainnya).
b.2 Satu entitas adalah entitas asosiasi atau b.2 An entity is an associate or joint venture of
ventura bersama dari entitas lain (atau another entity (or an associate or joint
entitas asosiasi atau ventura bersama yang venture entity that is a member of a
merupakan anggota suatu kelompok business group, of which the other entity is
usaha, yang mana entitas lain tersebut also a member).
adalah anggotanya).
b.3 Kedua entitas tersebut adalah ventura b.3 Both entities are joint ventures of the same
bersama dari pihak ketiga yang sama. third party.
173
Page 198
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (Lanjutan) POLICIES (Continued)
o. Sifat hubungan dan transaksi dengan pihak- o. Nature of relationship and transactions with
pihak berelasi (Lanjutan) related parties (Continued)
b. Suatu entitas berelasi dengan entitas pelapor b. An entity is related to the reporting entity if it
jika memenuhi salah satu hal berikut: meets one of the following: (Continued)
(Lanjutan)
b.4 Satu entitas adalah ventura bersama dari b.4 An entity shall be a joint venture of the third
entitas ketiga dan entitas yang lain adalah entity and the other entity shall be the
entitas asosiasi dari entitas ketiga. associated entity of the third entity.
b.5 Entitas tersebut adalah suatu program b.5 The entity is a post-employment benefit
imbalan pascakerja untuk imbalan kerja plan for the benefit of employee of one of
dari salah satu entitas pelapor atau the reporting entities or entities associated
entitas yang terkait dengan entitas with the reporting entity. If the reporting
pelapor. Jika entitas pelapor adalah entity is the entity that organizes the
entitas yang menyelenggarakan program program, then the sponsoring entity is also
tersebut, maka entitas sponsor juga related to the reporting entity.
berelasi dengan entitas pelapor.
b.6 Entitas yang dikendalikan atau b.6 Entities controlled or jointly controlled by
dikendalikan bersama oleh orang yang persons identified in letter (a).
diidentifikasikan dalam huruf (a).
b.7 Orang yang diidentifikasikan dalam huruf b.7 The person identified in the letters (a.1)
(a.1) memiliki pengaruh signifikan atas has a significant influence over the entity
entitas atau merupakan personil or is the key management personnel of the
manajemen kunci entitas (atau entitas entity (or parent entity of the entity).
induk dari entitas).
b.8 Entitas, atau anggota dari kelompok di b.8 The entity, or any member of a group of
mana entitas merupakan bagian dari which it is a part, provides key
kelompok tersebut, memberikan layanan management personnel services to the
personel manajemen kunci kepada reporting entity or to the parent of the
entitas pelapor atau kepada induk dari reporting entity.
entitas pelapor.
4. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN 4. FINANCIAL RISK MANAGEMENT
a. Pendahuluan dan gambaran umum a. Introduction and overview
Perseroan memiliki eksposur terhadap risiko-risiko The Company has exposure to the following risks
atas instrumen keuangan sebagai berikut: from financial instruments:
• Risiko kredit • Credit risk
• Risiko pasar • Market risk
• Risiko likuiditas • Liquidity risk
Catatan ini menyajikan informasi mengenai This note presents information about the
eksposur Perseroan terhadap setiap risiko di atas, Company’s exposure to each of the above risks,
tujuan, kebijakan dan proses yang dilakukan oleh the Company’s objectives, policies and processes
Perseroan dalam mengukur dan mengelola risiko. for measuring and managing risks.
Kerangka manajemen risiko Risk management framework
Sektor pembiayaan banyak dipengaruhi oleh Financing sector is much affected by risks
risiko, baik risiko yang berasal dari faktor internal originating from both internal and external factors.
maupun eksternal. Dalam rangka meningkatkan To enhance the Company’s performance,
kinerja Perseroan, manajemen secara aktif menilai management actively assesses and manage
dan mengatur risiko bisnis. business risks.
174
Page 199
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
4. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (Lanjutan) 4. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (Continued)
a. Pendahuluan dan gambaran umum (Lanjutan) a. Introduction and overview (Continued)
Direksi memiliki tanggung jawab secara menyeluruh The Board of Directors has overall responsibility for
atas penetapan dan pengawasan kerangka the establishment and oversight of the Company’s
manajemen risiko Perseroan. Direksi telah risk management framework. The Board has
membentuk Divisi Manajemen Risiko yang established the Risk Management Division, which is
bertanggungjawab untuk mengembangkan dan responsible for developing and monitoring the
mengawasi kebijakan manajemen risiko Perseroan Company’s risk management policies in their
di masing-masing area tertentu, dan untuk specified areas, and for reviewing the adequacy of
menelaah kecukupan kerangka manajemen risiko the risk management framework in relation to the
terkait dengan risiko-risiko yang dihadapi oleh risks faced by the Company. Risk Management
Perseroan. Divisi Manajemen Risiko melaporkan Division regularly reports to the Company’s Board
kegiatan-kegiatan yang dilakukannya secara of Directors.
berkala ke Direksi Perseroan.
Kebijakan manajemen risiko Perseroan ditetapkan The Company’s risk management policies are
untuk mengidentifikasi dan menganalisa risiko-risiko established to identify and analyze the risks faced
yang dihadapi Perseroan, untuk menetapkan by the Company, to set appropriate risk limits and
batasan risiko dan pengendalian yang sesuai, serta controls, and to monitor risks and adherence to the
untuk mengawasi risiko dan kepatuhan terhadap established limits. Risk management systems and
batasan yang telah ditetapkan. Sistem dan policies are reviewed regularly to reflect changes in
kebijakan manajemen risiko ditelaah secara berkala market conditions, products and services offered.
untuk mencerminkan perubahan pada kondisi The Company, through its training and established
pasar, produk dan jasa yang ditawarkan. Perseroan, standards and procedures, aims to develop a
melalui berbagai pelatihan serta standar dan disciplined and constructive control environment, in
prosedur yang telah ditetapkan, mempunyai tujuan which all employees understand their roles and
untuk mengembangkan lingkungan pengendalian obligations.
yang taat dan konstruktif, dimana semua karyawan
memahami peran dan tanggung jawabnya.
b. Manajemen risiko kredit b. Credit risk management
Komite Pemantau Risiko Perseroan memiliki The Company’s Risk Monitoring Committee is
tanggung jawab untuk mengawasi kepatuhan responsible for monitoring compliance with the risk
terhadap kebijakan dan prosedur manajemen risiko. management policies and procedures. In operation
Dalam menjalankan fungsinya, Komite Pemantau of its function, the Company’s Risk Monitoring
Risiko dibantu oleh Divisi Manajemen Risiko, Committee is assisted in these functions by Risk
dimana Divisi Manajemen Risiko secara rutin dan Management Division, where Risk Management
berkala menelaah pengendalian dan prosedur Division conducts both regular and ad-hoc reviews
manajemen risiko dan melaporkan hasilnya kepada of risk management controls and procedures, the
manajemen dan Komite Pemantau Risiko results of which are reported to the Company’s
Perseroan. Board of management and Risk Monitoring
Committee.
Risiko kredit adalah risiko terjadinya kerugian Credit risk is the risk of financial losses from inability
keuangan yang disebabkan oleh ketidakmampuan of counterparties to fulfill their contractual
pihak lawan untuk memenuhi kewajiban obligations. To ensure that credit deterioration is
kontraktualnya. Untuk meyakinkan bahwa penurunan quickly detected, credit portfolios are actively
nilai terdeteksi secara dini, portofolio kredit dimonitor monitored at each layer of the risk structure and will
secara aktif pada setiap tingkatan struktur risiko dan be mitigated through the implementation of
akan dimitigasi melalui pelaksanaan strategi remediation strategies.
remediasi.
Perseroan mengelola risiko kredit dengan The Company is managing the credit risk by
menerapkan kebijakan manajemen risiko kredit. applying policy in credit risk management.
Manajemen risiko kredit yang diterapkan Perseroan The credit risk management applied by the
adalah sebagai berikut: Company is as follows:
- Kehati-hatian dalam pemberian pembiayaan - Prudence in the origination of financing
Dalam memberikan kredit pembiayaan In originating the consumer financing, the
konsumen, Perseroan menerapkan beberapa Company applies several credit assessment
proses penilaian kredit. Perseroan menerapkan processes. The Company implements
sentralisasi proses persetujuan kredit untuk centralization of credit approval to improve the
meningkatkan kualitas pembiayaan yang quality of financing assets. Moreover, the
diberikan. Selain itu, Perseroan juga Company has developed new device to support
mengembangkan alat pendukung aktivitas the operational activities in order to increase the
operasional supaya proses pemberian kredit speed and accuracy for the credit process
dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat which aims to improve the quality of assets.
yang akhirnya dapat meningkatkan kualitas
pembiayaan.
175
Page 200
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
4. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (Lanjutan) 4. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (Continued)
b. Manajemen risiko kredit risiko (Lanjutan) b. Credit risk management (Continued)
- Pemantauan dan analisis kualitas aset yang - Tight monitoring and analysis of assets quality
ketat
Perseroan terus melakukan pemantauan yang The Company continually performs strong
ketat dalam pemberian pembiayaan konsumen. monitoring in granting consumer financing in
Hal ini dilaksanakan agar Perseroan order to obtain good quality receivables;
memperoleh aset piutang yang berkualitas baik hence, reducing the potential risk of first
sehingga dapat mengurangi potensi risiko payment default and it is expected that
tunggakan angsuran pertama dan diharapkan customers can perform their obligations on a
pelanggan dapat membayar kewajibannya timely basis. The Company also continuously
secara tepat waktu. Selain itu, Perseroan juga monitors financing credits that have been
terus melakukan pemantauan terhadap kredit granted to its customers in order to prevent
pembiayaan yang telah diberikan kepada deterioration in the quality of credits.
nasabah, sehingga dapat dilakukan tindakan
pencegahan penurunan kualitas kredit.
Untuk setiap kategori aset keuangan, Perseroan For each financial asset category, the Company
telah mengungkapkan eksposur maksimum has disclosed maximum exposure to credit risk,
terhadap risiko kredit, analisa konsentrasi risiko concentration of credit risk analysis, and
kredit, dan pembagian aset keuangan berdasarkan distribution of financial assets by credit quality.
kualitas kredit.
i. Eksposur maksimum terhadap risiko kredit i. Maximum exposure to credit risk
Untuk aset keuangan yang diakui di laporan For financial assets recognized in the
posisi keuangan, eksposur maksimum terhadap statement of financial position, the maximum
risiko kredit sama dengan nilai tercatatnya. exposures to credit risk equals to their carrying
amount.
Eksposur Perseroan terhadap risiko kredit ii. The Company’s exposure to credit risk mainly
hampir seluruhnya dari piutang pembiayaan. comes from the financing receivables.
ii. Analisa konsentrasi risiko kredit Concentration of credit risk analysis
Konsentrasi risiko kredit timbul ketika sejumlah Concentrations of credit risk arise when a
pelanggan bergerak dalam aktivitas usaha yang number of customers are engaged in similar
sama atau aktivitas dalam wilayah geografis business activities or activities within the same
yang sama, atau ketika mereka memiliki geographic region, or when they have similar
karakteristik yang sejenis yang akan characteristics that would cause their ability to
menyebabkan kemampuan untuk memenuhi meet contractual obligations to be similarly
kewajiban kontraktualnya sama-sama affected by changes in economic or other
dipengaruhi oleh perubahan kondisi ekonomi conditions.
atau kondisi lainnya.
Mayoritas pelanggan adalah individu. Lihat The customers are mainly individuals. See
Catatan 27 untuk pengungkapan per pasar Note 27 for disclosure based on geographical
geografis. market.
iii. Pembagian aset keuangan berdasarkan iii. Distribution of financial assets by credit quality
kualitas kredit
Dalam proses penentuan kualitas kredit, In the process of determining the credit quality,
Perseroan membedakan eksposur untuk the Company differentiates exposures in order
menentukan eksposur mana yang memiliki to highlight those with greater risk factors and
faktor risiko yang lebih besar dan tingkat higher potential severity of losses. The credit
kerugian potensial yang lebih tinggi. Kualitas quality for each financial asset is reviewed
kredit setiap aset keuangan ditelaah secara regularly and any amendments are
berkala dan perubahannya diimplementasikan implemented promptly.
segera.
176
Page 201
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
4. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (Lanjutan) 4. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (Continued)
b. Manajemen risiko kredit (Lanjutan) b. Credit risk management (Continued)
iii. Pembagian aset keuangan berdasarkan iii. Distribution of financial assets by credit quality
kualitas kredit (lanjutan) (continued)
Pembagian aset keuangan berdasarkan Distribution of financial assets by their credit
kualitas kreditnya disajikan di bawah ini: quality is summarized as below:
31 Desember/December 2024
Tahap/ Tahap/ Tahap/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Kas dan setara kas* 627.071) -) -) 627.071) Cash and cash equivalent*
Piutang pembiayaan 12.098.351) 351.300) 2.145.015) 14.594.666) Financing receivables
Aset derivatif 247.648) -) -) 247.648) Derivative assets
Piutang lain-lain** 97.693) -) 45.841) 143.534) Other receivables**
13.070.763) 351.300) 2.190.856) 15.612.919)
Cadangan kerugian penurunan nilai Allowance for impairment losses
Piutang pembiayaan (179.717) (40.162) (822.552) (1.042.431) Financing receivables
Piutang lain-lain** -) -) (16.118) (16.118) Other receivables**
Nilai tercatat bersih 12.891.046) 311.138) 1.352.186) 14.554.370) Net carrying amount
* Tidak termasuk kas/Excluded cash on hand
** Piutang karyawan, piutang bersih dari jaminan yang telah diambil-alih, dan piutang bunga/Employee receivables, net receivables for
which the collateral has been repossessed, and interest receivable.
31 Desember/December 2023
Tahap/ Tahap/ Tahap/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Kas dan setara kas* 553.311) -) -) 553.311) Cash and cash equivalent*
Piutang pembiayaan 10.733.974) 339.346) 1.525.018) 12.598.338) Financing receivables
Aset derivatif 90.228) -) -) 90.228) Derivative assets
Piutang lain-lain** 106.097) -) 40.236) 146.333) Other receivables**
11.483.610) 339.346) 1.565.254) 13.388.210)
Dikurangi : penyisihan kerugian
penurunan nilai Allowance for impairment losses
Piutang pembiyaan (189.318) (41.756) (626.664) (857.738) Financing receivables
Piutang lain-lain** -) -) (14.147) (14.147) Other receivables**
Nilai tercatat bersih 11.294.292) 297.590) 924.443) 12.516.325) Net carrying amount
* Tidak termasuk kas/Excluded cash on hand
** Piutang karyawan, piutang bersih dari jaminan yang telah diambil-alih, dan piutang bunga/Employee receivables, net receivables
for which the collateral has been repossessed, and interest receivable.
177
Page 202
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
4. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (Lanjutan) 4. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (Continued)
b. Manajemen risiko kredit (Lanjutan) b. Credit risk management (Continued)
iii. Pembagian aset keuangan berdasarkan iii. Distribution of financial assets by credit quality
kualitas kredit (lanjutan) (continued)
Penjelasan mengenai Tahap 1, Tahap 2, dan The explanation on Stage 1, Stage 2, and
Tahap 3 dapat dilihat di Catatan 3b.6. Stage 3 can be referred to Note 3b.6.
Pembagian aset keuangan berdasarkan hari Distribution of financial assets by their day past
jatuh tempo disajikan di bawah ini: due is summarized as below:
2024 2023
Kas dan setara kas* Cash and cash equivalents*
Lancar 627.071) 553.311) Current
Piutang pembiayaan Financing receivables
Lancar 9.944.960) 9.363.002) Current
Telah lewat jatuh tempo 1-30 hari 2.560.644) 2.375.529) 1-30 days past due
Telah lewat jatuh tempo 31-90 hari 999.780) 400.661) 31-90 days past due
Telah lewat jatuh tempo > 90 hari 1.089.282) 459.146) >90 days past due
14.594.666) 12.598.338)
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.042.431) (857.738) Allowance for impairment losses
Nilai tercatat bersih 13.552.235) 11.740.600) Net carrying amount
Aset derivatif Derivative assets
Lancar 247.648) 90.228) Current
Piutang lain-lain** Other receivables**
Lancar 97.693) 106.097) Current
Telah lewat jatuh tempo > 90 hari 45.841) 40.236) >90 days past due
143.534) 146.333)
Cadangan kerugian penurunan nilai (16.118) (14.147) Allowance for impairment losses
Nilai tercatat bersih 127.416) 132.186) Net carrying amount
Jumlah bersih 14.554.370) 12.516.325) Total-net
* Tidak termasuk kas/Excluded cash on hand
** Piutang karyawan, piutang bersih dari jaminan yang telah diambil-alih, dan piutang bunga/Employee receivables, net receivables for
which the collateral has been repossessed, and interest receivable.
Sebagai jaminan atas piutang pembiayaan As collateral for the financing receivables, the
yang diberikan, Perseroan menerima jaminan Company receives the fiduciary guarantee of
dari konsumen berupa jaminan fidusia atas the motor vehicles financed by the Company
kendaraan bermotor yang dibiayai Perseroan. from its customer.
c. Manajemen risiko pasar c. Market risk management
Risiko pasar adalah risiko terhadap laba rugi Market risk is the risk to the Company’s profit or loss
Perseroan yang timbul karena perubahan tingkat arising from changes in interest rates and fluctuation
suku bunga dan fluktuasi kurs mata uang asing. in foreign currency exchange rates. Market risk
Risiko pasar timbul ketika perubahan tingkat suku arises when changes in interest rates and foreign
bunga dan kurs mata uang asing menyebabkan currency exchange rates result in a decline in the
penurunan nilai wajar aset keuangan dan fair value of financial assets and an increase in the
kenaikan nilai wajar liabilitas keuangan, termasuk fair value of financial liabilities, including derivative
instrumen derivatif. instruments.
Untuk mengantisipasi risiko tingkat suku bunga To anticipate interest rate risk and foreign currency
dan risiko kurs mata uang asing, Perseroan telah risk, the Company has applied hedging policy for
menerapkan kebijakan lindung nilai untuk floating rate borrowings denominated in foreign
pinjaman yang diterima dalam mata uang asing currencies.
dan memiliki tingkat suku bunga mengambang.
178
Page 203
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
4. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (Lanjutan) 4. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (Continued)
c. Manajemen risiko pasar (Lanjutan) c. Market risk management (Continued)
Eksposur bersih terhadap perubahan nilai tukar The net exposures to fluctuation in foreign
mata uang asing Perseroan pada tanggal currencies of the Company as of 31 December 2024
31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai and 2023 was as follows:
berikut:
31 Desember/December 2024
USD JPY Jumlah/Total*
Aset keuangan Financial assets
Kas dan setara kas 364.560) 10.387.382) 6.955) Cash and cash equivalents
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Pinjaman yang diterima (428.545.676) (20.964.806.084) (9.072.113) Borrowings
Bunga yang masih harus dibayar (5.974.814) (102.183.488) (107.025) Accrued interest payables
(434.520.490) (21.066.989.572) (9.179.138)
Liabilitas keuangan bersih (434.155.929) (21.056.602.190) (9.172.183) Net financial liabilities
Kontrak cross currency swap Cross currency swap contracts
(Catatan 11) 429.000.000) 21.100.000.000) 9.093.294) (Note 11)
Eksposur, bersih (5.155.929) 43.397.810) (78.889) Net exposure
31 Desember/December 2023
USD JPY Jumlah/Total*
Aset keuangan Financial assets
Kas dan setara kas 221.957) 5.653.696) 4.043) Cash and cash equivalents
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Pinjaman yang diterima (303.667.358) (26.682.418.987) (7.604.396) Borrowings
Bunga yang masih harus dibayar (4.655.533) (103.968.390) (83.159) Accrued interest payables
(308.322.891) (26.786.387.377) (7.687.555)
Liabilitas keuangan bersih (308.100.934) (26.780.733.681) (7.683.512) Net financial liabilities
Kontrak cross currency swap Cross currency swap contracts
(Catatan 11) 305.000.000) 27.000.000.000) 7.659.730) (Note 11)
Eksposur, bersih (3.100.934) 219.266.319) (23.782) Net exposure
* Setara dengan jutaan Rupiah/Equivalent to millions of Rupiah
Tabel di bawah menyajikan instrumen keuangan The table below summarizes the Company’s
Perseroan pada nilai tercatat brutonya, yang financial instruments at gross carrying amounts,
dikelompokkan menurut mana yang lebih awal antara categorized by the earlier of contractual re-pricing
tanggal re-pricing atau tanggal jatuh tempo or maturity dates as of 31 December 2024 and
kontraktual pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023:
2023:
31 Desember/December 2024
Instrumen dengan tingkat suku bunga
mengambang/ Instrumen dengan tingkat suku bunga tetap/
Floating rate instruments Fixed rate instruments
1–3 >3 – 12 >3 – 12 >1 – 3
< 1 bulan/ bulan/ bulan/ < 1 bulan/ 1 – 3 bulan/ bulan/ tahun/ >3 tahun/ Jumlah/
month months months month months months years years Total
Aset Financial
keuangan assets
Kas dan Cash and cash
setara.kas* -) -) -) 627.071) -) -) -) - 627.071) equivalents*
Piutang Financing
pembiayaan -) -) -) 691.832) 1.445.972) 5.856.970) 6.589.811) 10.081 14.594.666) receivables
Piutang Other
lain-lain** -) -) -) 74.992) 2.875) 12.362) 27.127) 9.738 127.094) receivables**
-) -) -) 1.393.895) 1.448.847) 5.869.332) 6.616.938) 19.819 15.348.831)
Liabilitas Financial
keuangan liabilities
Pinjaman yang
diterima (1.855.546) (4.045.613) (3.170.953) (275.013) (199.479) (224.527) (252.313) - (10.023.444) Borrowings
Liabilitias Other
lain-lain*** -) -) -) -) (5.294) (16.576) -) - (21.870) liabilities***
(1.855.546) (4.045.613) (3.170.953) (275.013) (204.773) (241.103) (252.313) - (10.045.314)
Dampak dari
derivatif Effect of
untuk tujuan derivative for
lindung nilai 1.858.634) 4.061.520) 3.173.140) (457.924) (1.000.969) (1.515.460) (6.118.941) - -) hedging
3.088) 15.907) 2.187) 660.958) 243.105) 4.112.769) 245.684) 19.819 5.303.517)
179
Page 204
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
4. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (Lanjutan) 4. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (Continued)
c. Manajemen risiko pasar (Lanjutan) c. Market risk management (Continued)
31 Desember/December 2023
Instrumen dengan tingkat suku bunga
mengambang/ Instrumen dengan tingkat suku bunga tetap/
Floating rate instruments Fixed rate instruments
1–3 >3 – 12 >3 – 12 >1 – 3
< 1 bulan/ bulan/ bulan/ < 1 bulan/ 1 – 3 bulan/ bulan/ tahun/ >3 tahun/ Jumlah/
month months months month months months years years Total
Aset Financial
keuangan assets
Kas dan Cash and cash
setara.kas* -) -) -) 553.311) -) -) -) -) 553.311) equivalents*
Piutang Financing
pembiayaan -) -) -) 512.057) 1.091.100) 4.670.197) 6.121.484) 203.500) 12.598.338) receivables
Piutang Other
lain-lain** -) -) -) 80.948) 2.575) 10.839) 25.886) 11.703) 131.951) receivables**
-) -) -) 1.146.316) 1.093.675) 4.681.036) 6.147.370) 215.203) 13.283.600)
Liabilitas Financial
keuangan liabilities
Pinjaman yang
diterima (1.267.948) (4.645.151) (1.691.298) (116.666) (83.032) (144.004) (313.210) -) (8.261.309) Borrowings
Liabilitias Other
lain-lain*** -) -) -) -) (4.868) (15.252) (21.870) -) (41.990) liabilities***
(1.267.948) (4.645.151) (1.691.298) (116.666) (87.900) (159.256) (335.080) -) (8.303.299)
Dampak dari
derivatif untuk Effect of
tujuan lindung derivative for
nilai 1.273.940) 4.688.392) 1.697.398) (154.160) (456.834) (1.237.799) (5.701.387) (109.550) -) hedging
5.992) 43.241) 6.100) 875.490) 548.941) 3.283.981) 110.903) 105.653) 4.980.301)
** Tidak termasuk kas/Excluded cash on hand
** Piutang karyawan, piutang bersih dari jaminan yang telah diambil alih, dan piutang lainnya/Employee receivables, net receivables for which the collateral has
been repossessed, and other receivables
*** Liabilitas sewa / Lease liabilities
Tabel di bawah ini mengikhtisarkan tingkat suku The table below summarizes the weighted average
bunga efektif rata-rata tertimbang setahun untuk effective interest rates per annum for each interest
masing-masing instrumen keuangan berbunga bearing financial instrument during 2024 and 2023:
selama tahun 2024 dan 2023:
Tahun berakhir 31 Desember/
Year ended 31 December
2024 2023
Aset Assets
Rupiah: Rupiah:
Kas dan setara kas 4,18% 3,20% Cash and cash equivalents
Piutang pembiayaan 27,48% 29,97% Financing receivables
Dolar Amerika Serikat: US Dollar:
Kas dan setara kas 0,14% 0,14% Cash and cash equivalents
Liabilitas Liabilities
Rupiah: Rupiah:
Pinjaman yang diterima 7,29% 8,04% Borrowings
Analisis sensitivitas atas risiko tingkat suku Sensitivity analysis on interest rate risk and
bunga dan risiko mata uang asing foreign currency risk
Aset keuangan dan liabilitas keuangan Perseroan Most of the Company's financial assets and liabilities
sebagian besar memiliki suku bunga tetap, kecuali bear fixed interest rate, except borrowings. The
pinjaman yang diterima. Perseroan memiliki Company has several bank borrowings which bear
beberapa pinjaman bank yang dikenakan suku floating interest rate and denominated in foreign
bunga mengambang dan dalam mata uang asing, currencies; however, these borrowings have been
akan tetapi pinjaman-pinjaman tersebut seluruhnya perfectly hedged using cross currency swap
telah dilindung nilai dengan kontrak cross currency contracts with the same terms and conditions as
swap dengan syarat dan kondisi yang sama borrowings. Therefore, the changes in interest rates
dengan pinjaman-pinjaman yang diterima. Oleh and foreign exchange rates that are reasonably
karena itu, perubahan suku bunga dan mata uang possible at the reporting date, with all other variables
asing yang mungkin terjadi pada tanggal remain constant, will not have significant impact to
pelaporan, dengan variabel lain dianggap tetap, the Company’s net income and equity.
tidak akan mempunyai dampak signifikan terhadap
laba bersih dan ekuitas Perseroan.
180
Page 205
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
4. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (Lanjutan) 4. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (Continued)
d. Manajemen risiko likuiditas d. Liquidity risk management
Risiko likuiditas adalah risiko dimana Perseroan Liquidity risk is the risk that the Company has
tidak memiliki kapasitas yang memadai untuk insufficient capacity to finance the increase in asset
membiayai peningkatan aset atau tidak dapat or is unable to meet its payment obligations as they
memenuhi kewajiban pembayaran pada saat jatuh fall due, including repayment of its borrowings on the
tempo, termasuk melakukan pelunasan pinjaman maturity date.
yang diterima pada tanggal jatuh tempo.
Dalam rangka mengurangi risiko ketergantungan In order to reduce the risk of dependency on one
pada satu sumber pendanaan, Perseroan source of funding, the Company has diversified its
melakukan diversifikasi sumber dananya. Selain funding resources. In addition to the capital and
dari modal dan penerimaan angsuran pelanggan, customer’s installment collection, the Company
Perseroan memperoleh sumber dana dari generates funding resources from bank loans. In
pinjaman bank. Untuk memperkuat sumber order to strengthen its funding structures, the
pendanaannya, Perseroan telah melakukan Company has engaged a number of local and
kerjasama dengan sejumlah bank lokal dan bank foreign banks in providing long-term funding, both in
asing dalam penyediaan sumber dana jangka Rupiah and foreign currencies, which will be used to
panjang, baik dalam mata uang Rupiah maupun finance its long-term receivables.
mata uang asing, yang akan digunakan untuk
membiayai piutang jangka panjangnya.
Tabel berikut ini menyajikan arus kas kontraktual The following table presents the contractual
yang tidak didiskontokan dari liabilitas keuangan undiscounted cash flows of the Company’s financial
Perseroan berdasarkan periode tersisa sampai liabilities based on the remaining period to
dengan tanggal jatuh tempo kontraktual pada contractual maturity as of 31 December 2024 and
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023: 2023:
31 Desember/December 2024
Nilai nominal
bruto arus kas
masuk
Nilai tercatat/ (keluar)/Gross > 3 – 12
Carrying nominal inflow < 1 bulan/ 1 – 3 bulan/ bulan/ > 1 – 3 tahun/ > 3 tahun/
amount (outflow) month months months years years
Liabilitas non-derivatif Non-derivative liabilities
Pinjaman yang diterima (10.023.444) (10.794.922) (780.122) (1.291.292) (2.020.469) (6.703.039) -) Borrowings
Beban yang masih harus
dibayar* (109.572) (109.572) (40.755) (47.365) (21.452) -) -) Accrued expenses*
Liabilitas lain-lain** (93.092) (94.715) (71.417) (5.641) (17.544) (113) -) Other liabilities**
(10.226.108) (10.999.209) (892.294) (1.344.298) (2.059.465) (6.703.152) -)
Liabilitas derivatif (191.285) Derivative liabilities
Arus kas keluar -) (4.467.752) (140.378) (470.503) (702.751) (3.154.120) -) Cash outflows
Arus kas masuk -) 4.018.407) 106.764) 394.370) 570.160) 2.947.113) -) Cash inflows
(191.285) (449.345) (33.614) (76.133) (132.591) (207.007) -)
(10.417.393) (11.448.554) (925.908) (1.420.431) (2.192.056) (6.910.159) -)
31 Desember/December 2023
Nilai nominal
bruto arus kas
masuk
Nilai tercatat/ (keluar)/Gross > 3 – 12
Carrying nominal inflow < 1 bulan/ 1 – 3 bulan/ bulan/ > 1 – 3 tahun/ > 3 tahun/
amount (outflow) month months months years years
Liabilitas non-derivatif Non-derivative liabilities
Pinjaman yang diterima (8.261.309) (9.099.549) (300.614) (637.620) (1.633.922) (6.417.166) (110.227) Borrowings
Beban yang masih harus
dibayar* (85.146) (85.146) (25.639) (49.385) (10.122) -) -) Accrued expenses*
Liabilitas lain-lain** (153.027) (153.027) (111.037) (4.868) (15.252) (21.870) -) Other liabilities**
(8.499.482) (9.337.722) (437.290) (691.873) (1.659.296) (6.439.036) (110.227)
Liabilitas derivatif (168.988) Derivative liabilities
Arus kas keluar -) (5.250.037) (104.554) (409.622) (988.854) (3.629.538) (117.469) Cash outflows
Arus kas masuk -) 4.862.367) 83.034) 308.388) 902.512) 3.458.206) 110.227) Cash inflows
(168.988) (387.670) (21.520) (101.234) (86.342) (171.332) (7.242)
(8.668.470) (9.725.392) (458.810) (793.107) (1.745.638) (6.610.368) (117.469)
* Bunga yang masih harus dibayar / Accrued interest payable
** Liabilitas sewa, utang premi asuransi, dan utang usaha / Lease liabilities, insurance premiums payable, and accounts payable
Nilai nominal arus kas masuk (keluar) yang The nominal inflows (outflows) disclosed in the
diungkapkan pada tabel di atas menyajikan arus above table represents the contractual
kas kontraktual yang tidak didiskontokan terkait undiscounted cash flows relating to the principal
dengan nilai pokok dan bunga dari liabilitas and interest on the financial liabilities. The
keuangan. Pengungkapan instrumen derivatif disclosure for derivatives shows a gross inflow and
menunjukkan nilai bruto arus kas masuk dan outflow amount for derivatives that have
keluar untuk derivatif yang diselesaikan simultaneous gross settlement.
bersamaan secara bruto.
181
Page 206
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
4. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (Lanjutan) 4. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (Continued)
d. Manajemen risiko likuiditas (Lanjutan) d. Liquidity risk management (Continued)
Tabel di bawah menyajikan analisa aset keuangan The table below analyzes financial assets and
dan liabilitas keuangan Perseroan berdasarkan financial liabilities of the Company based on
jangka waktu yang tersisa sampai dengan tanggal remaining period to contractual maturity date as of
jatuh tempo kontraktual pada tanggal 31 Desember 31 December 2024 and 2023:
2024 dan 2023:
31 Desember/December 2024
< 1 bulan/ 1 – 3 bulan/ >3 – 12 bulan/ >1 – 3 tahun/ >3 tahun/ Jumlah/
month months months years years Total
Aset keuangan Financial assets
Kas dan setara kas 630.981) -) -) -) -) 630.981) Cash and cash equivalents
Piutang pembiayaan bruto 1.034.740) 2.114.388) 7.958.782) 7.895.887) 10.149) 19.013.946) Gross financing receivables
Aset derivatif 9.664) 26.777) 45.480) 165.727) -) 247.648) Derivative assets
Piutang lain – lain 75.314) 2.875) 12.362) 27.127) 9.738) 127.416) Other receivables
1.750.699) 2.144.040) 8.016.624) 8.088.741) 19.887) 20.019.991)
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Pinjaman yang diterima (730.546) (1.196.054) (1.729.210) (6.367.634) -) (10.023.444) Borrowings
Liabilitas derivatif (13.420) (29.810) (43.230) (104.825) -) (191.285) Derivative liabilities
Beban masih harus dibayar* (40.755) (47.365) (21.452) -) -) (109.572) Accrued expenses*
Liabilitas lain – lain** (71.222) (5.294) (16.576) -) -) (93.092) Other liabilities**
(855.943) (1.278.523) (1.810.468) (6.472.459) -) (10.417.393)
894.756) 865.517) 6.206.156) 1.616.282) 19.887) 9.602.598)
Perbedaan jatuh tempo Maturity gap
31 Desember/December 2023
< 1 bulan/ 1 – 3 bulan/ >3 – 12 bulan/ >1 – 3 tahun/ >3 tahun/ Jumlah/
month months months years years Total
Aset keuangan Financial assets
Kas dan setara kas 558.706) -) -) -) -) 558.706) Cash and cash equivalents
Piutang pembiayaan bruto 811.459) 1.680.435) 6.610.581) 7.205.289) 341.473) 16.649.237) Gross financing receivables
Aset derivatif 481) 3.596) 11.580) 74.571) -) 90.228) Derivative assets
Piutang lain – lain 81.184) 2.575) 10.839) 25.885) 11.703) 132.186) Other receivables
1.451.830) 1.686.606) 6.633.000) 7.305.745) 353.176) 17.430.357)
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Pinjaman yang diterima (267.341) (533.211) (1.360.056) (5.991.223) (109.478) (8.261.309) Borrowings
Liabilitas derivatif (2.151) (51.439) (17.301) (90.546) (7.551) (168.988) Derivative liabilities
Beban masih harus dibayar* (25.639) (49.385) (10.122) -) -) (85.146) Accrued expenses*
Liabilitas lain – lain** (111.037) (4.868) (15.252) (21.870) -) (153.027) Other liabilities**
(406.168) (638.903) (1.402.731) (6.103.639) (117.029) (8.668.470)
1.045.662) 1.047.703) 5.230.269) 1.202.106) 236.147) 8.761.887)
Perbedaan jatuh tempo Maturity gap
* Bunga masih harus dibayar / Accrued interest payable
** Liabilitas sewa, utang premi asuransi, dan utang usaha/Lease liabilities, insurance premiums payable, and accounts payable
Kas dan setara kas (tidak termasuk deposito Cash and cash equivalents (excluding time
berjangka) termasuk dalam kelompok kurang dari deposits) are included in the category of less than
1 bulan karena transaksi-transaksi tersebut tidak 1 month since those transactions have no
memiliki jatuh tempo kontraktual. contractual maturities.
182
Page 207
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
5. PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN 5. USE OF JUDGMENTS, ESTIMATES AND
ASUMSI ASSUMPTION
Sumber utama atas ketidakpastian estimasi Key sources of estimation uncertainty
Informasi mengenai pertimbangan, asumsi dan Information about the judgment, assumptions and
ketidakpastian estimasi dijelaskan di bawah ini dan estimation uncertainties is set out below and in the
pada catatan-catatan di bawah ini: following notes:
• Catatan 3d – masa sewa: pertimbangan • Note 3d – lease term: management’s judgment as
manajemen mengenai apakah pelaksanaan opsi to whether to exercise of the option to extend the
untuk memperpanjang masa sewa adalah cukup lease term is reasonably certain to occur.
pasti akan terjadi.
• Catatan 20 – pengukuran liabilitas imbalan • Note 20 – measurement of post-employment
pascakerja: asumsi-asumsi aktuarial. benefit liabilities: actuarial assumption.
• Catatan 21 – pengakuan dan pengukuran klaim • Note 21 – recognition and measurement of claims
pengembalian pajak: asumsi - asumsi for tax refund: likelihood of recoverable amount
kemungkinan atas jumlah yang dapat assumptions.
dikembalikan.
• Penggunaan estimasi dan pertimbangan dalam • Use of estimates and judgments in determination
penentuan cadangan kerugian penurunan nilai of allowance for impairment losses of financial
aset keuangan: metode dan asumsi signifikan. assets: method and significant assumptions.
• Catatan 25b – pertimbangan dan asumsi yang • Note 25b – judgments and assumptions in
dipakai dalam penentuan nilai wajar aset dan determination of fair value of financial assets and
liabilitas keuangan yang tercatat pada nilai wajar: liabilities carried at fair value: method and
metode dan asumsi signifikan. significant assumptions.
Penggunaan estimasi dan pertimbangan dalam Use of estimates and judgments in determination
penentuan cadangan kerugian penurunan nilai of allowance for impairment losses of financial
aset keuangan assets
Perseroan melakukan peninjauan kembali atas aset The Company reviews their financial assets at
keuangan pada setiap tanggal pelaporan untuk reporting date to evaluate the allowance for
melakukan penilaian atas cadangan penurunan nilai impairment losses. Management’s judgment is
yang telah dicatat. Pertimbangan manajemen applied in the estimation when determining the level
diperlukan dalam menentukan tingkat cadangan yang of allowance required.
dibutuhkan.
Penilaian risiko kredit dari portofolio aset memerlukan The assessment of credit risk of an asset portfolio
estimasi mengenai kemungkinan terjadinya gagal entails further estimations as to the likelihood of
bayar, dari rasio kerugian yang terkait dan korelasi defaults occurring, of the associated loss ratios and of
gagal bayar antar pihak. Perseroan mengukur default correlations between counterparties. The
menggunakan model yang kompleks yang Company primarily uses sophisticated models that
menggunakan matriks Probability of Default (PD), utilize the Probability of Default (PD), Loss Given
Loss Given Default (LGD) dan Exposure at Default Default (LGD) and Exposure at Default (EAD), and
(EAD), dan variabel makroekonomi untuk estimasi macroeconomic variables for forward looking
yang bersifat perkiraan masa depan, yang perspective, which are discounted using the effective
didiskontokan menggunakan suku bunga efektif, yang interest rate, as described as follows:
dapat dijelaskan sebagai berikut:
- PD merupakan kemungkinan pada suatu waktu - PD represents the probability at a point in time that
(point in time) dimana debitur mengalami gagal debtor will default, calibrated over up to 12 months
bayar, dikalibrasikan sampai dengan periode 12 from the reporting date (Stage 1) or over the
bulan dari tanggal pelaporan (Tahap 1) atau lifetime of the asset (Stage 2) and incorporating
sepanjang umur aset (Tahap 2) dan the impact of forward looking economic
memperhitungkan dampak asumsi ekonomi masa assumptions that have an effect on credit risk. PD
depan yang memiliki dampak terhadap risiko kredit. is estimated at point in time that means it will
PD diestimasikan pada suatu waktu berarti PD akan fluctuate in line with the economic cycle.
berfluktuasi sejalan dengan siklus ekonomi.
- LGD merupakan kerugian yang diperkirakan akan - LGD represents the loss that is expected to arise
timbul dari debitur yang gagal bayar dengan on default, incorporating the impact of forward
memperhitungkan dampak dari asumsi ekonomi looking economic assumptions where relevant,
masa depan yang relevan, yaitu perbedaan antara which represents the difference between the
arus kas kontraktual yang seharusnya diterima contractual cash flows due and those that the
dengan arus kas yang diharapkan Perseroan untuk company expects to receive. The Company
diterima. Perseroan mengestimasikan LGD estimates LGD based on the history of recovery
berdasarkan data historis tingkat pemulihan dan rates and considers the recovery of any collateral
memperhitungkan pemulihan yang berasal dari that is integral to the loans, taking into account
jaminan yang merupakan bagian yang tidak forward looking economic assumptions where
terpisah dari pinjaman yang diberikan dengan relevant.
mempertimbangkan asumsi ekonomi di masa
depan yang sesuai.
183
Page 208
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
5. PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN 5. USE OF JUDGMENTS, ESTIMATES AND
ASUMSI (Lanjutan) ASSUMPTION (Continued)
Penggunaan estimasi dan pertimbangan dalam Use of estimates and judgments in determination
penentuan cadangan kerugian penurunan nilai of allowance for impairment losses of financial
aset keuangan (Lanjutan) assets (Continued)
- EAD merupakan perkiraan nilai eksposur pada saat - EAD represents the expected exposure at the time
gagal bayar dengan mempertimbangkan of default, taking into account that expected change
perubahan eksposur yang diharapkan selama masa in exposure over the lifetime of the exposure. This
eksposur. EAD memperhitungkan pembayaran incorporates the impact of repayments of principals
pokok dan bunga, amortisasi dan pembayaran and interest, amortization and prepayments,
dimuka, serta dampak dari asumsi ekonomi di masa together with the impact of forward looking
depan yang relevan, yang dipilih berdasarkan economic assumptions where relevant, which are
pengumpulan data makroekonomi yang diperoleh chosen based on the collation of macroeconomics
dari berbagai sumber seperti, namun tidak terbatas data obtained from various sources such as, but not
pada, regulator, pemerintah serta organisasi limited to, regulators, government as well as
penelitian independen. independent research organisation.
Pertimbangan utama dan estimasi yang dibuat oleh Key judgments and estimates made by the Company
Perseroan meliputi: include the following:
• Peningkatan risiko kredit yang signifikan • Significant increase in credit risk
Dalam pengukuran KKE, pertimbangan diperlukan In the measurement of ECL, judgment is involved
dalam penerapan aturan untuk menentukan in setting the rules to determine whether there has
apakah telah terdapat peningkatan signifikan atas been a significant increase in credit risk (SICR)
risiko kredit (SICR) sejak pengakuan awal atas since initial recognition of a loan, resulting the
pinjaman yang diberikan, yang mengakibatkan financial asset moving from "Stage 1” to “Stage 2”.
aset keuangan berpindah dari “Tahap 1” ke “Tahap In determining what constitutes SICR, the
2”. Dalam menentukan apa yang merupakan SICR, Company uses 30 days or more past due
Perseroan menggunakan informasi tunggakan 30 information and recognizes lifetime expected
hari atau lebih untuk mengakui kerugian kredit credit losses. This is a key area of judgment as
ekspektasian sepanjang umurnya. Ini merupakan transition from Stage 1 and Stage 2 increases the
hal yang utama dalam pertimbangan karena ECL calculation from an allowance based on the
perpindahan dari Tahap 1 dan Tahap 2 probability of default in the next 12 months, to an
meningkatkan perhitungan KKE atas penyisihan allowance for lifetime expected credit losses.
berdasarkan probability of default dalam 12 bulan Subsequent decreases in credit risk combined
mendatang, menjadi cadangan kerugian kredit with transition from Stage 2 to Stage 1 may
ekspektasian sepanjang umur. Penurunan simillarly result in significant changes in the ECL
selanjutnya atas risiko kredit yang digabungkan allowance. The Company monitors the
dengan perpindahan dari Tahap 2 ke Tahap 1 effectiveness of SICR criteria on an ongoing
mungkin akan memberikan hasil yang sama atas basis.
perubahan signifikan dalam penyisihan KKE.
Perseroan memantau efektivitas kriteria SICR
secara berkelanjutan.
• Informasi forward looking • Forward looking information
Pengukuran kerugian kredit ekspetasian The measurement of expected credit losses
mencerminkan jumlah rata-rata probabilitas reflects an unbiased probability-weighted range of
tertimbang yang tidak bias dari rentang hasil akhir possible future outcomes.
masa depan yang mungkin terjadi.
Dalam menetapkan informasi forward looking In applying forward looking information in the
dalam model PSAK 109 Perseroan menggunakan Company’s PSAK 109 credit models, the
variabel makroekonomi dalam menentukan KKE. Company uses macroeconomics variables. The
Variabel makroekonomi yang digunakan pada macroeconomic variables used as of
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah 31 December 2024 and 2023 are Gross Domestic
pertumbuhan Pendapatan Bruto Nasional (PDB) Products (GDP) growth and unemployment rate.
dan tingkat pengangguran.
Dalam menentukan probabilitas tertimbang dari In determining the probability weighted of each
skenario yang akan terjadi di masa depan, Perseroan scenario that will occur in the future, the Company has
telah melakukan analisis berdasarkan informasi conducted an analysis based on historical GDP and
historis PDB dan tingkat pengangguran yang meliputi unemployment rate information which include the
insiden besar yang terjadi pada rentang waktu 5 tahun major incident that happened in the last 5 years.
terakhir.
184
Page 209
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
5. PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN 5. USE OF JUDGMENTS, ESTIMATES AND
ASUMSI (Lanjutan) ASSUMPTION (Continued)
Penggunaan estimasi dan pertimbangan dalam Use of estimates and judgments in determination
penentuan cadangan kerugian penurunan nilai of allowance for impairment losses of financial
aset keuangan (Lanjutan) assets (Continued)
Perseroan menerapkan tiga skenario makroekonomi The Company applied the following three
berikut untuk mencerminkan jumlah yang tidak bias macroeconomic scenarios to reflect an unbiased
dan probabilitas tertimbang yang ditentukan dengan probability-weighted range of possible future
mengevaluasi serangkaian hasil yang kemungkinan outcomes in estimating ECL:
dapat terjadi dalam mengestimasi KKE:
- Skenario dasar: Skenario ini mencerminkan bahwa - Base scenario: This scenario reflects that current
kondisi makroekonomi saat ini terus berlanjut; dan macroeconomic conditions continue to prevail; and
- Skenario optimistic dan pessimistic: Skenario ini - Optimistic and pessimistic scenarios: These
ditetapkan relatif terhadap skenario dasar; scenarios are set relative to the base scenario;
mencerminkan kondisi makroekonomi terbaik dan reflecting best and worst case macroeconomic
terburuk berdasarkan kombinasi pendekatan conditions based on combination of statistical
statistik dan penilaian dari subject matter expert approach and subject matter expert’s assessment
berdasarkan kondisi ekonomi saat ini. from current economic conditions.
Asumsi yang mendasari perhitungan KKE akan The assumptions underlying the ECL calculation are
dipantau dan ditinjau setiap tahun. Pada tanggal monitored and reviewed on annual basis. As of
31 Desember 2024, probabilitas tertimbang skenario 31 December 2024, probability weighted base
dasar adalah sebesar 40% (2023: 40%), skenario scenario was 40% (2023: 40%), optimistic scenario
optimis sebesar 10% (2023: 10%) dan skenario was 10% (2023: 10%) and pessimistic scenario was
pesimis sebesar 50% (2023: 50%). 50% (2023: 50%).
Jika memungkinkan, penyesuaian dapat dilakukan Where applicable, adjustments may be made to
untuk situasi dimana risiko yang diketahui atau yang account for situations where known or expected risks
diharapkan belum ditangani secara memadai dalam have not been adequately addressed in the modelling
proses permodelan. Divisi Manajemen Risiko process. Risk Management Division is responsible for
bertanggungjawab untuk mengusulkan penyesuaian recommending such adjustments.
tersebut.
Tingkat keseluruhan kerugian kredit ekspetasian dan The overall level of expected credit losses and areas
area pertimbangan manajemen yang signifikan akan of significant management judgement will be reported
dilaporkan kepada, dan diawasi oleh, Komite to and oversighted by the Company’s Risk Monitoring
Pemantau Risiko Perseroan. Committee.
Asumsi yang digunakan dalam penentuan nilai Assumptions used in determination of fair values
wajar dan pengukuran atas liabilitas imbalan and measurement of obligation for post-
pascakerja employment benefits
Penentuan nilai wajar Determining fair values
Dalam menentukan nilai wajar atas aset keuangan dan The determination of fair value for financial assets and
liabilitas keuangan dimana tidak terdapat harga pasar financial liabilities for which there is no observable
yang dapat diobservasi, Perseroan harus market price requires the use of valuation techniques
menggunakan teknik penilaian seperti dijelaskan pada as described in Note 3b.7.
Catatan 3b.7.
Informasi mengenai penentuan nilai wajar dari Information about the determination of fair value of
instrumen keuangan diungkapkan pada Catatan 25. financial instruments is disclosed in Note 25.
Pengukuran atas liabilitas imbalan pascakerja Measurement of obligation for post-employment
benefits
Liabilitas imbalan pascakerja ditentukan oleh Obligation for post-employment benefits is determined
perhitungan aktuarial. Perhitungan aktuarial by actuarial valuation. The actuarial valuation involves
menggunakan asumsi-asumsi seperti tingkat diskonto, assumptions such as discount rate, salary increase
tingkat kenaikan penghasilan, tingkat kematian, tingkat rate, mortality rate, resignation rate and others.
pengunduran diri, dan lain-lain.
185
Page 210
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. KAS DAN SETARA KAS 6. CASH AND CASH EQUIVALENTS
31 Desember/December
2024 2023
Kas 3.910 5.395 Cash on hand
Kas di bank Cash in banks
Rupiah Rupiah
Pihak berelasi Related parties
PT Bank SMBC Indonesia Tbk 3.542 323 PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Pihak ketiga Third parties
PT Bank Permata Tbk 72.590 31.797 PT Bank Permata Tbk
PT Bank DBS Indonesia 55.962 199.924 PT Bank DBS Indonesia
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 4.470 2.158 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk 2.983 3.214 PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank Sinarmas Tbk 2.652 3.592 PT Bank Sinarmas Tbk
PT Bank Central Asia Tbk 1.405 1.325 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 867 771 PT Bank Maybank Indonesia Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 811 980 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Standard Chartered Bank Indonesia 62 175 Standard Chartered Bank Indonesia
Citibank, N.A. - Cabang Indonesia - 1.917 Citibank, N.A. - Indonesia Branch
PT Bank Danamon Indonesia Tbk - 243 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp 100) 272 199 Others (each below Rp 100)
Jumlah - Rupiah 145.616 246.618 Total - Rupiah
Mata uang asing Foreign currencies
Dolar Amerika Serikat US Dollar
(2024: USD 364.560; (2024: USD 364,560;
2023: USD 221.957) 2023: USD 221,957)
Pihak berelasi Related parties
PT Bank SMBC Indonesia Tbk 317 255 PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Pihak ketiga Third parties
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 3.237 2.329 PT Bank Maybank Indonesia Tbk
PT Bank Mizuho Indonesia 2.159 581 PT Bank Mizuho Indonesia
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp 100) 180 259 Others (each below Rp 100)
Jumlah - Dolar Amerika Serikat 5.893 3.424 Total - US Dollar
Yen Jepang Japanese Yen
(2024: JPY 10.387.382; (2024: JPY 10,387,382;
2023: JPY 5.653.696) 2023: JPY 5,653,696)
Pihak berelasi Related parties
PT Bank SMBC Indonesia Tbk 44 54 PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Pihak ketiga Third parties
PT Bank Mizuho Indonesia 893 482 PT Bank Mizuho Indonesia
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp 100) 125 83 Others (each below Rp 100)
Jumlah - Yen Jepang 1.062 619 Total - Japanese Yen
Jumlah kas di bank 152.571 250.661 Total cash in banks
Deposito berjangka, jangka waktu 3 bulan atau Time deposits, time period of 3 months or less
kurang dari tanggal penempatan: since placement date:
Rupiah Rupiah
Pihak berelasi Related parties
PT Bank SMBC Indonesia Tbk 474.500 152.650 PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Pihak ketiga Third parties
PT Bank Mizuho Indonesia - 150.000 PT Bank Mizuho Indonesia
Jumlah deposito berjangka 474.500 302.650 Total time deposits
Jumlah - kas dan setara kas 630.981 558.706 Total - cash and cash equivalents
186
Page 211
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. KAS DAN SETARA KAS (Lanjutan) 6. CASH AND CASH EQUIVALENTS (Continued)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember For the years ended 31 December 2024 and 2023, the
2024 dan 2023, tingkat suku bunga kontraktual contractual interest rates per annum on current
setahun atas jasa giro dan deposito berjangka adalah accounts and time deposits were as follows:
sebagai berikut:
Tahun berakhir 31 Desember/
Year ended 31 December
2024 2023
Tingkat suku bunga kontraktual setahun atas Contractual interest rates per annum on
kas dan setara kas: Cash and cash equivalents:
Rupiah 0,10%-5,25% 0,01%-5,40% Rupiah
Dolar Amerika Serikat 0,01%-0,25% 0,01%-0,25% US Dollar
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak As of 31 December 2024 and 2023, there was no cash
terdapat kas dan setara kas yang digunakan sebagai and cash equivalents being pledged as collateral.
jaminan.
Tidak ada saldo kas dan setara kas yang dibatasi There was no cash and cash equivalents being
penggunaannya pada tanggal 31 Desember 2024 dan restricted as of 31 December 2024 and 2023.
2023.
7. PIUTANG PEMBIAYAAN 7. FINANCING RECEIVABLES
a. Perseroan memberikan kontrak pembiayaan a. The Company extends financing contracts of two-
untuk kendaraan bermotor roda dua dengan wheel motorcycles with terms ranging from 1 year
jangka waktu antara 1 tahun sampai dengan to 4 years.
4 tahun.
Piutang pembiayaan pada biaya perolehan Financing receivables at amortized cost as of
diamortisasi pada tanggal 31 Desember 2024 31 December 2024 and 2023 were as follows:
dan 2023 adalah sebagai berikut:
31 Desember/December
2024 2023
Pembiayaan yang dibiayai sendiri 18.238.029) 16.649.237) Self - financing
Bagian pembiayaan yang dibiayai bersama Share in joint financing with related
pihak berelasi without recourse party without recourse
(Catatan 24) 775.916) -) (Note 24)
Piutang pembiayaan konsumen - bruto 19.013.945) 16.649.237) Consumer financing receivables - gross
Pendapatan pembiayaan konsumen yang
belum diakui (4.419.279) (4.050.899) Unearned consumer financing income
Piutang pembiayaan konsumen, sebelum Consumer financing receivables, before
cadangan kerugian penurunan nilai 14.594.666) 12.598.338) allowance for impairment losses
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.042.431) (857.738) Allowance for impairment losses
Piutang pembiayaan konsumen - bersih 13.552.235) 11.740.600) Total consumer financing receivable - net
Tingkat suku bunga kontraktual setahun 18,97% - 44,71% 19,00% - 45,05% Contractual interest rates per annum
Rincian umur piutang pembiayaan berdasarkan The aging summary of financing receivables
jatuh tempo cicilan diungkapkan di Catatan 4d. based on maturity of the installment is disclosed
in Note 4d.
Piutang pembiayaan pada tanggal Financing receivables as of 31 December 2024
31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing and 2023 amounting to Rp 2,487,187 and
sebesar Rp 2.487.187 dan Rp 3.257.969 dijadikan Rp 3,257,969 respectively were pledged as
sebagai jaminan atas pinjaman yang diterima collaterals for borrowings (see Note 10).
(lihat Catatan 10).
187
Page 212
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
7. PIUTANG PEMBIAYAAN (Lanjutan) 7. FINANCING RECEIVABLES (Continued)
b. Menurut stage b. By stage
Berikut adalah perubahan piutang pembiayaan Below is the movement of financing receivables
(sebelum cadangan kerugian penurunan nilai) (before allowance for impairment losses) based
berdasarkan tahap (stage) selama tahun berakhir on stages during the year ended 31 December
31 Desember 2024 dan 2023: 2024 and 2023:
Tahun berakhir/Year ended
31 Desember/December 2024
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal tahun 10.733.974) 339.346) 1.525.018) 12.598.338) Balance, beginning of year
Transfer ke kerugian kredit Transferred to 12 month expected
ekspektasian 12 bulan (Tahap 1) 12.688) (11.007) (1.681) -) credit losses (Stage 1)
Transfer ke kerugian kredit
ekspektasian sepanjang umur Transferred to lifetime expected credit
(Tahap 2) (408.009) 408.049) (40) -) losses (Stage 2)
Transfer ke kerugian kredit
ekspektasian sepanjang umur Transferred to lifetime expected credit
(Tahap 3) (1.399.536) (265.708) 1.665.244) -) losses (Stage 3)
Perubahan bersih pada eksposur 268.312) 9.101) 220.277) 497.690) Net change in exposure
Aset keuangan yang baru diperoleh 9.400.064) -) -) 9.400.064) New financial assets originated
Aset keuangan yang telah dilunasi (6.509.142) (128.481) (99.433) (6.737.056) Financial assets that have been repaid
Hapus buku -) -) (1.164.370) (1.164.370) Write-off
Saldo akhir tahun 12.098.351) 351.300) 2.145.015) 14.594.666) Balance, end of year
Tahun berakhir/Year ended
31 Desember/December 2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal tahun 6.496.544) 206.956) 1.244.358) 7.947.858) Balance, beginning of year
Transfer ke kerugian kredit Transferred to 12 month expected
ekspektasian 12 bulan (Tahap 1) 93.344) (93.296) (48) -) credit losses (Stage 1)
Transfer ke kerugian kredit
ekspektasian sepanjang umur Transferred to lifetime expected credit
(Tahap 2) (687.446) 687.722) (276) -) losses (Stage 2)
Transfer ke kerugian kredit
ekspektasian sepanjang umur Transferred to lifetime expected credit
(Tahap 3) -) (501.564) 501.564) -) losses (Stage 3)
Perubahan bersih pada eksposur (115.824) 75.690) 568.488) 528.354) Net change in exposure
Aset keuangan yang baru diperoleh 5.317.167) -) -) 5.317.167) New financial assets originated
Aset keuangan yang telah dilunasi (369.686) (34.613) (4.765) (409.064) Financial assets that have been repaid
Hapus buku (125) (1.549) (784.303) (785.977) Write-off
Saldo akhir tahun 10.733.974) 339.346) 1.525.018) 12.598.338) Balance, end of year
c. Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai
( c. The movement of allowance for impairment losses
selama tahun yang berakhir pada tanggal during the years ended 31 December 2024 and
31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai 2023 was as follows:
berikut:
Tahun berakhir/Year ended
31 Desember/December 2024
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal tahun 189.318) 41.756) 626.664) 857.738) Balance, beginning of year
Transfer ke kerugian kredit Transferred to 12 month expected
ekspektasian 12 bulan (Tahap 1) 1.923) (1.250) (673) -) credit losses (Stage 1)
Transfer ke kerugian kredit
ekspektasian sepanjang umur Transferred to lifetime expected credit
(Tahap 2) (31.167) 31.194) (27) -) losses (Stage 2)
Transfer ke kerugian kredit
ekspektasian sepanjang umur Transferred to lifetime expected credit
(Tahap 3) (222.528) (56.701) 279.229) -) losses (Stage 3)
Perubahan pengukuran kembali atas
KKE yang berasal dari transfer Net remeasurement of ECL arising
tahap (74.309) 25.163) 1.081.729) 1.032.583) from transfer of stage
Aset keuangan yang baru diperoleh 316.480) -) -) 316.480) New financial assets originated
Hapus buku -) -) (1.164.370) (1.164.370) Write-off
Saldo akhir tahun 179.717) 40.162) 822.552) 1.042.431) Balance, end of year
188
Page 213
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
7. PIUTANG PEMBIAYAAN (Lanjutan) 7. FINANCING RECEIVABLES (Continued)
c. Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai
( c. The movement of allowance for impairment losses
selama tahun yang berakhir pada tanggal during the years ended 31 December 2024 and
31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai 2023 was as follows: (Continued)
berikut: (Lanjutan)
Tahun berakhir/Year ended
31 Desember/December 2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal tahun 99.629) 40.567) 593.831) 734.027) Balance, beginning of year
Transfer ke kerugian kredit Transferred to 12 month expected
ekspektasian 12 bulan (Tahap 1) 19.447) (19.429) (18) -) credit losses (Stage 1)
Transfer ke kerugian kredit
ekspektasian sepanjang umur Transferred to lifetime expected credit
(Tahap 2) (34.536) 34.642) (106) -) losses (Stage 2)
Transfer ke kerugian kredit
ekspektasian sepanjang umur Transferred to lifetime expected credit
(Tahap 3) -) (121.710) 121.710) -) losses (Stage 3)
Perubahan bersih pada eksposur 50.919) 115.907) 697.469) 864.295) Net change in exposure
Aset keuangan yang baru diperoleh 61.199) -) -) 61.199) New financial assets originated
Aset keuangan yang telah dilunasi (7.215) (6.672) (1.919) (15.806) Financial assets that have been repaid
Hapus buku (125) (1.549) (784.303) (785.977) Write-off
Saldo akhir tahun 189.318) 41.756) 626.664) 857.738) Balance, end of year
Piutang pembiayaan dievaluasi untuk penurunan Financing receivables are evaluated for
nilai atas dasar seperti yang dijelaskan di impairment on the basis described in Note 3b.6.
Catatan 3b.6.
Beban penyisihan kerugian penurunan nilai yang The provision for impairment losses expense
dibebankan pada laba rugi selama tahun 2024 dan charged to profit or loss during the year 2024 and
2023 adalah masing-masing sebesar 2023 was Rp 1,349,063 and Rp 912,774,
Rp 1.349.063 dan Rp 912.774, dimana telah respectively, which included loss from modification
termasuk kerugian dari modifikasi piutang of financing receivables of Rp - and Rp 3,087,
pembiayaan masing-masing sebesar Rp - dan respectively.
Rp 3.087.
Manajemen yakin bahwa jumlah cadangan Management believes that the allowance for
kerugian penurunan nilai yang dibentuk telah impairment losses is adequate.
cukup.
d. Perseroan mengadakan perjanjian kerjasama d. The Company entered into joint financing without
pembiayaan bersama without recourse dengan recourse agreement with PT Bank SMBC
PT Bank SMBC Indonesia Tbk (SMBCI), dimana Indonesia Tbk (SMBCI), where SMBCI portion on
porsi SMBCI atas pembiayaan bersama tidak lebih joint financing is not exceeding 90% (ninety
dari 90% (sembilan puluh persen) jumlah percent) of the total financing amount (see Notes
keseluruhan pembiayaan (lihat Catatan 23 dan 23 and 24). As of 31 December 2024, the
24). Pada tanggal 31 Desember 2024, informasi information about joint financing portion between
tentang porsi pembiayaan bersama antara the Company and SMBCI is as follows:
Perseroan dan SMBCI adalah sebagai berikut:
31 Desember/
December 2024
Jumlah piutang pembiayaan bersama without Consumer financing receivables without
recourse sebelum dikurangi pendapatan recourse before deducting unearned joint financing
pembiayaan bersama yang belum diakui 2.740.042) income
Bagian piutang pembiayaan bersama without Portion consumer financing without recourse
recourse yang dibiayai PT Bank SMBC Indonesia receivable financed by
Tbk (1.964.126) PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Bagian piutang pembiayaan bersama without Portion of consumer financing without
recourse yang dibiayai oleh Perseroan 775.916) recourse receivables financed by the Company
189
Page 214
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
8. ASET TETAP 8. FIXED ASSETS
Tahun berakhir 31 Desember 2024/Year ended 31 December 2024
1 Januari/ Penambahan/ Pengurangan/ 31 Desember/
1 January Additions Deductions 31 December
Harga perolehan: Acquisition cost:
Tanah 1.633) -) -) 1.633) Land
Gedung 5.218) -) -) 5.218) Buildings
Perbaikan gedung sewa 47.467) 6.664) (195) 53.936) Leasehold improvements
Peralatan kantor 74.714) 4.808) (1.083) 78.439) Office equipment
Perabot kantor 15.142) 1.035) (240) 15.937) Furniture and fixtures
Kendaraan bermotor 7.102) 532) (2.264) 5.370) Motor vehicles
Komputer 634.463) 70.930) (8.933) 696.460) Computers
Aset hak-guna 111.990) -) -) 111.990) Right-of-use assets
Jumlah 897.729) 83.969) (12.715) 968.983) Total
Akumulasi penyusutan: Accumulated depreciation:
Gedung (3.326) (261) -) (3.587) Buildings
Perbaikan gedung sewa (40.860) (4.472) 195) (45.137) Leasehold improvements
Peralatan kantor (66.802) (2.976) 1.001) (68.777) Office equipment
Perabot kantor (14.437) (292) 240) (14.489) Furniture and Fixtures
Kendaraan bermotor (5.687) (392) 2.264) (3.815) Motor vehicles
Komputer (402.373) (58.880) 8.931) (452.322) Computers
Aset hak-guna (68.279) (19.833) -) (88.112) Right-of-use assets
Jumlah (601.764) (87.106) 12.631) (676.239) Total
Nilai buku bersih 295.965) 292.744) Net book value
Tahun berakhir 31 Desember 2023/Year ended 31 December 2023
1 Januari/ Penambahan/ Pengurangan/ 31 Desember/
1 January Additions Deductions 31 December
Harga perolehan: Acquisition cost:
Tanah 1.633) -) -) 1.633) Land
Gedung 5.218) -) -) 5.218) Buildings
Perbaikan gedung sewa 42.776) 4.691) -) 47.467) Leasehold improvements
Peralatan kantor 75.009) 4.211) (4.506) 74.714) Office equipment
Perabot kantor 15.629) 632) (1.119) 15.142) Furniture and fixtures
Kendaraan bermotor 5.773) 1.480) (151) 7.102) Motor vehicles
Komputer 597.700) 70.211) (33.448) 634.463) Computers
Aset hak-guna 117.016) -) (5.026) 111.990) Right-of-use assets
Jumlah 860.754) 81.225) (44.250) 897.729) Total
Akumulasi penyusutan: Accumulated depreciation:
Gedung (3.065) (261) -) (3.326) Buildings
Perbaikan gedung sewa (37.506) (3.354) -) (40.860) Leasehold improvements
Peralatan kantor (66.914) (3.978) 4.090) (66.802) Office equipment
Perabot kantor (15.033) (253) 849) (14.437) Furniture and Fixtures
Kendaraan bermotor (5.592) (247) 152) (5.687) Motor vehicles
Komputer (374.969) (60.818) 33.414) (402.373) Computers
Aset hak-guna (53.499) (19.808) 5.028) (68.279) Right-of-use assets
Jumlah (556.578) (88.719) 43.533) (601.764) Total
Nilai buku bersih 304.176) 295.965) Net book value
Beban penyusutan untuk tahun yang berakhir pada Depreciation expense for the years ended
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing 31 December 2024 and 2023 amounting to Rp 87,106
sebesar Rp 87.106 dan Rp 88.719 dibebankan pada and Rp 88,719, respectively, was charged to general
beban umum dan administrasi (lihat Catatan 19). and administrative expenses (see Note 19).
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember For the years ended 31 December 2024 and 2023, the
2024 dan 2023, Perseroan menjual aset tetap dengan Company sold fixed assets with proceeds from sale of
hasil penjualan masing-masing sebesar Rp 444 dan fixed assets amounting to Rp 444 and Rp 873,
Rp 873, dan nilai buku masing-masing sebesar Rp 84 respectively, and the book value amounting to Rp 84
dan Rp 717, yang menghasilkan keuntungan bersih atas and Rp 717, respectively, resulting in net gains on sale
penjualan aset tetap pada tahun 2024 dan 2023 masing- of fixed assets in 2024 and 2023 amounting to Rp 360
masing sebesar Rp 360 dan Rp 156, yang diakui dalam and Rp 156, respectively, which were recognized in the
laporan laba rugi. profit or loss accounts.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, seluruh hak As of 31 December 2024 and 2023, all of the
pemilikan atas tanah Perseroan adalah dalam bentuk Company’s land was in the form of landrights (Hak
Hak Guna Bangunan (HGB) yang memiliki sisa jangka Guna Bangunan) which have remaining periods of legal
waktu hak legal berkisar antara 1 sampai 8 tahun. rights ranging from 1 to 8 years. The Company’s
Manajemen Perseroan yakin bahwa hak pemilikan atas management believes that the landrights can be
tanah tersebut dapat diperpanjang pada saat jatuh extended upon expiry.
tempo.
190
Page 215
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
8. ASET TETAP (Lanjutan) 8. FIXED ASSETS (Continued)
Perseroan menyewa gedung kantor untuk jangka waktu The Company leases an office building for a term of 3
3 tahun. Kontrak tersebut mencakup opsi untuk years. The contracts include an option to renew the
memperbarui sewa untuk periode tambahan setelah lease for an additional period after the end of the
akhir masa kontrak. contract term.
Perubahan nilai buku bersih aset hak-guna selama tahun Movement of the net book value of right-of-use assets
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 during the years ended 31 December 2024 and 2023
adalah sebagai berikut: was as follows:
Aset hak-guna/
Right-of-use-assets
2024 2023
Saldo, awal tahun 43.711) 63.519) Balance, beginning of year
Beban amortisasi sepanjang tahun (19.833) (19.808) Amortization charge for the year
Saldo, akhir tahun 23.878) 43.711) Balance, end of year
Jumlah yang diakui dalam laba rugi yang berhubungan Amounts related with lease transactions which have
dengan transaksi sewa selama tahun yang berakhir pada been recognized in profit or loss during the years ended
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai 31 December 2024 and 2023 were as follows:
berikut:
2024 2023
Jumlah yang diakui pada laba rugi Amount recognized in profit or loss:
Bunga atas liabilitas sewa (Catatan 16 dan 23) 3.494) 3.910) Interest on lease liabilities (Note 16 and 23)
Amortisasi aset hak-guna 19.828) 19.808) Amortization of right-of-use assets
Beban yang berkaitan dengan sewa jangka Expenses relating to short-term or low value
pendek atau nilai rendah 34.541) 39.029) leases
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, seluruh aset As of 31 December 2024 and 2023, all of the
tetap Perseroan, kecuali tanah, diasuransikan kepada Company’s fixed assets, except for land, were insured
PT Asuransi Sinar Mas (pihak ketiga) dan PT Asuransi with PT Asuransi Sinar Mas (third party) and
MSIG Indonesia (pihak ketiga) terhadap risiko kebakaran PT Asuransi MSIG Indonesia (third party) against fire
dan risiko lainnya dengan jumlah nilai pertanggungan and all possible risks for Rp 265,805 and Rp 228,588.
masing-masing sebesar Rp 265.805 dan Rp 228.588. Management believes that the sum insured is adequate
Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan to cover possible losses on the insured fixed assets.
asuransi tersebut cukup untuk menutup kemungkinan
kerugian atas aset tetap yang dipertanggungkan.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, aset tetap As of 31 December 2024 and 2023, fixed assets with
dengan harga perolehan masing-masing sebesar acquisition cost amounting to Rp 339,933 and Rp
Rp 339.933 dan Rp 321.128 telah disusutkan penuh dan 321,128, respectively, have been fully depreciated and
masih digunakan oleh Perseroan. are still being used by the Company.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Perseroan As of 31 December 2024 and 2023, the Company did
tidak memiliki aset tetap yang dijadikan jaminan. not have any fixed assets pledged as collateral.
Manajemen menilai bahwa tidak terdapat indikasi Management has assessed that there was no indication
penurunan nilai yang mempengaruhi pemulihan jumlah of impairment affecting the recoverability of the carrying
tercatat aset tetap yang dimiliki Perseroan pada tanggal amount of fixed assets owned by the Company as of
31 Desember 2024 dan 2023. 31 December 2024 and 2023.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Perseroan As of 31 December 2024 and 2023, the Company have
mempunyai utang atas pembelian aset tetap masing- payables from purchases of several fixed assets
masing sebesar Rp 3.997 dan Rp 13.827. amounting to Rp 3,997 and Rp 13,827, respectively.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak ada As of 31 December 2024 and 2023, there are no fixed
aset tetap yang tidak dipakai sementara. assets that are not used temporarily.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak ada As of 31 December 2024 and 2023, there are no fixed
aset tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan assets that have been discontinued from active use and
tidak diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual. are not classified as held for sale.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak ada As of 31 December 2024 and 2023, there are no fixed
aset tetap yang berasal dari hibah. assets acquired through grants.
191
Page 216
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
9. ASET LAIN-LAIN 9. OTHER ASSETS
31 Desember/December
2024 2023
Beban dibayar dimuka 71.267 69.866 Prepaid expenses
Pembayaran ke pemasok 60.419 46.557 Payments to suppliers
Simpanan jaminan 7.140 7.011 Security deposits
Beban yang ditangguhkan 500 250 Deferred charges
Jumlah 139.326 123.684 Total
10. PINJAMAN YANG DITERIMA 10. BORROWINGS
31 Desember/December
2024 2023
Rupiah Rupiah
PT Bank Central Asia Tbk (a) 418.180 274.049 PT Bank Central Asia Tbk (a)
PT Bank Mizuho Indonesia (b) 180.000 100.000 PT Bank Mizuho Indonesia (b)
PT Bank DBS Indonesia (c) 150.000 50.000 PT Bank DBS Indonesia (c)
PT Bank Permata Tbk (d) 133.151 232.864 PT Bank Permata Tbk (d)
PT Bank SMBC Indonesia Tbk (e) 70.000 - PT Bank SMBC Indonesia Tbk (e)
951.331 656.913
Dolar Amerika Serikat US Dollar
PT Bank SMBC Indonesia Tbk (e) PT Bank SMBC Indonesia Tbk (e)
(2024: USD 239.500.000; (2024: USD 239,500,000;
(2023: USD 105.000.000) 3.870.799 1.618.680 2023: USD 105,000,000)
MUFG Bank, Ltd., Cabang Jakarta (f) MUFG Bank, Ltd., Jakarta branch (f)
(2024: USD 64.547.255; (2024: USD 64,547,255;
(2023: USD 98.671.056) 1.043.213 1.521.113 2023: USD 98,671,056)
Sumitomo Mitsui Trust Bank, Limited., Sumitomo Mitsui Trust Bank,
Cabang Singapura (g) Limited., Singapore Branch (g)
(2024: USD 51.998.421; (2024: USD 51,998,421;
2023: USD 53.996.302) 840.398 832.407 2023: USD 53,996,302)
Bank of America, N.A., Cabang Tokyo (h) Bank of America, N.A., Tokyo Branch (h)
(2024: USD 40.000.000; (2024: USD 40,000,000;
(2023: USD 40.000.000) 646.480 616.640 2023: USD 40,000,000)
The Chiba Bank Ltd., Cabang Hongkong (i) The Chiba Bank Ltd., Hongkong Branch (i)
(2024: USD 15.000.000; (2024: USD 15,000,000;
(2023: USD -) 242.430 - 2023: USD -)
The Norinchukin Bank, Cabang Singapura (j) The Norinchukin Bank, Singapore Branch (j)
(2024: USD 10.500.000; (2024: USD 15,000,000;
(2023: USD -) 169.701 - 2023: USD -)
Bank of America, N.A., Cabang Jakarta (k) Bank of America, N.A., Jakarta Branch (k)
(2024: USD 7.000.000; (2024: USD 7,000,000;
(2023: USD 3.000.000) 113.135 46.248 2023: USD 3,000,000)
Standard Chartered Bank Indonesia (l) Standard Chartered Bank Indonesia (l)
(2024: USD -; (2024: USD -;
(2023: USD 3.000.000) - 46.248 2023: USD 3,000,000)
6.926.156 4.681.336
Yen Jepang Japanese Yen
Mizuho Bank, Ltd. (m) Mizuho Bank, Ltd. (m)
(2024: JPY 8.526.438.893; (2024: JPY 8,526,438,893;
(2023: JPY 10.835.335.463) 872.766 1.187.011 2023: JPY 10,835,335,463)
Deutsche Bank AG - Cabang Tokyo (n) Deutsche Bank AG -Tokyo Branch (n)
(2024: JPY 7.438.367.191; (2024: JPY 7,438,367,191;
(2023: JPY 9.850.168.873) 761.391 1.079.086 2023: JPY 9,850,168,873)
The Norinchukin Bank, Cabang Singapura (j) The Norinchukin Bank, Singapore branch (j)
(2024: JPY 5.000.000.000; (2024: JPY 5,000,000,000;
(2023: JPY 5.000.000.000) 511.800 547.750 2023: JPY 5,000,000,000)
Mizuho Bank, Ltd. dan Korea Development Mizuho Bank, Ltd. and Korea Development
Bank, Cabang Tokyo (o) Bank, Tokyo Branch (o)
(2024: JPY -; (2024: JPY -;
(2023: JPY 996.914.651) - 109.213 2023: JPY 996,914,651)
2.145.957 2.923.060
Jumlah 10.023.444 8.261.309 Total
192
Page 217
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
10. PINJAMAN YANG DITERIMA (Lanjutan) 10. BORROWINGS (Continued)
Jumlah Fasilitas/Facility Amount
Pembayaran untuk
Jangka Waktu Fasilitas Jangka
Pemberi Pinjaman/ Tipe Fasilitas/ Jaminan/ Penarikan/ Jatuh Tempo/ Panjang/Repayment for
No. Lender Type of Facility 2024 2023 Collateral Availability Period Maturity Long Term Facility
a. PT Bank Central Asia Modal kerja berulang/ Rp 325.000 Rp 325.000 Piutang pembiayaan konsumen 27 Juli/July 2023 – 18 Agustus/August 2026 - 2024: Rp 155.555
Tbk Revolving working perseroan (lihat Catatan 7)/ 29 November 2025 12 Desember/December 2023: Rp 37.500
capital Company’s consumer financing 2027
receivables (see Note 7)
Cerukan/Overdraft Rp 25.000 Rp 25.000 Piutang pembiayaan konsumen
perseroan (lihat Catatan 7)/
Company’s consumer financing
receivables (see Note 7)
Modal kerja tidak Rp 1.000.000 Rp 500.000 Piutang pembiayaan konsumen
berulang/Non-revolving perseroan (lihat Catatan 7)/
working capital Company’s consumer financing
receivables (see Note 7)
b. PT Bank Mizuho Modal kerja berulang/ - Rp 80.000 Jaminan perusahaan 31 Juli/July 2024 - 11 Januari/January 2024 – 2024: nihil/nil
Indonesia Revolving working dari/Corporate guarantee from 31 Juli/July 2025 23 Januari/January 2025 2023: nihil/nil
capital Sumitomo Corporation (SC),
Jepang/Japan
Modal kerja berulang/ Rp 280.000 Rp 200.000 Tidak dijamin oleh
Revolving working apapun/unsecured
capital
c. PT Bank DBS Indonesia Modal kerja berulang/ Rp 150.000 Rp 150.000 Piutang pembiayaan konsumen 26 Februari/February 7 Februari/February 2024 2024: nihil/nil
Revolving working perseroan (lihat Catatan 7)/ 2024 - 28 Februari/ - 14 Maret/March 2025 2023: nihil/nil
capital Company’s consumer financing February 2025
receivables (see Note 7)
d. PT Bank Permata Tbk Modal kerja tidak Rp 800.000 Rp 300.000 Piutang pembiayaan konsumen 30 Maret/March 2023 12 April 2026 - 26 April 2024: Rp 100.000
berulang/Non-revolving perseroan (lihat Catatan 7)/ - 29 Agustus/August 2026 2023: Rp 66.667
working capital Company’s consumer financing 2025
receivables (see Note 7)
193
Page 218
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
10. PINJAMAN YANG DITERIMA (Lanjutan) 10. BORROWINGS (Continued)
Jumlah Fasilitas/Facility Amount
Pembayaran untuk
Jangka Waktu Fasilitas Jangka
Pemberi Pinjaman/ Tipe Fasilitas/ Jaminan/ Penarikan/ Jatuh Tempo/ Panjang/Repayment for
No. Lender Type of Facility 2024 2023 Collateral Availability Period Maturity Long Term Facility
e. PT Bank SMBC Modal kerja berulang/ USD 270.000.000 USD 70.000.000 Tidak dijamin oleh 31 Maret/March 2022 11 Januari/January 2024 - 2024: nihil/nil
Indonesia Tbk Revolving working apapun/unsecured - 28 Februari/February 23 Agustus/August 2027 2023: Rp 563.500
capital 2025 dan/and USD 33.000.000
Modal kerja tidak USD 150.000.000 USD 193.000.000 Tidak dijamin oleh
berulang/Non-revolving apapun/unsecured
working capital
f. MUFG Bank, Ltd., Modal kerja - Rp 45.000 Jaminan perusahaan 5 Maret/March 2021 – 12 September 2025 - 2024: USD 35.000.000
Cabang Jakarta/Jakarta berulang/Revolving dari/Corporate guarantee from 15 September 2023 30 April 2026 2023: nihil/nil
Branch working capital Sumitomo Corporation (SC),
Jepang/Japan
Modal kerja - USD 20.000.000 Jaminan perusahaan
berulang/Revolving dari/Corporate guarantee from
working capital Sumitomo Corporation (SC),
Jepang/Japan
Modal kerja tidak USD 100.000.000 USD 100.000.000 Piutang pembiayaan konsumen
berulang/Non-revolving perseroan (lihat Catatan 7)/
working capital Company’s consumer financing
receivables (see Note 7)
g. Sumitomo Mitsui Trust Modal kerja berulang/ - JPY 500.000.000 Jaminan perusahaan 23 Desember/ 19 September/September 2024: USD 2.000.000
Bank, Limited., Cabang Revolving working dari/Corporate guarantee from December 2020 - 2025 - 28 Agustus/August 2023: USD 52.000.000
Singapura/Singapore capital Sumitomo Corporation (SC), 28 Februari/February 2026
Branch Jepang/Japan 2025
Modal kerja berulang/ JPY 500.000.000 - Tidak dijamin oleh
Revolving working apapun/unsecured
capital
Modal kerja berulang/ USD 20.000.000 USD 20.000.000 Tidak dijamin oleh
Revolving working apapun/unsecured
capital
Modal kerja tidak USD 100.000.000 USD 100.000.000 Tidak dijamin oleh
berulang/Non-revolving apapun/unsecured
working capital
194
Page 219
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
10. PINJAMAN YANG DITERIMA (Lanjutan) 10. BORROWINGS (Continued)
Jumlah Fasilitas/Facility Amount
Pembayaran untuk
Jangka Waktu Fasilitas Jangka
Pemberi Pinjaman/ Tipe Fasilitas/ Jaminan/ Penarikan/ Jatuh Tempo/ Panjang/Repayment for
No. Lender Type of Facility 2024 2023 Collateral Availability Period Maturity Long Term Facility
h. Bank of America N.A., Modal kerja tidak USD 40.000.000 USD 40.000.000 Piutang pembiayaan konsumen 19 Mei/May 2023 - 8 Juni/June 2026 - 2024: nihil/nil
Cabang Tokyo/Tokyo berulang/Non-revolving perseroan (lihat Catatan 7)/ 19 November 2023 24 September 2026 2023: nihil/nil
Branch working capital Company’s consumer financing
receivables (see Note 7)
i. The Chiba Bank Ltd, Modal kerja tidak USD 15.000.000 - Tidak dijamin oleh 30 September 2024 - 25 Oktober/October 2027 2024: nihil/nil
Cabang Hong berulang/Non-revolving apapun/unsecured 31 Maret/March 2025 2023: nihil/nil
Kong/Hong Kong Branch working capital
j. The Norinchukin Bank, Modal kerja berulang/ JPY 2.000.000.000 JPY 2.000.000.000 Tidak dijamin oleh 31 Mei/May 2023 – 19 Juni/June 2026 - 2024: nihil/nil
Cabang Revolving working apapun/unsecured 30 April 2025 25 Oktober/October 2027 2023: JPY
Singapura/Singapore capital 2.000.000.000
Branch
Modal kerja tidak JPY 6.500.000.000 JPY 5.000.000.000 Tidak dijamin oleh
berulang/Non-revolving apapun/unsecured
working capital
k. Bank of America N.A., Modal kerja berulang/ USD 10.000.000 USD 10.000.000 Tidak dijamin oleh 1 Agustus/August 2 Desember/December 2024: nihil/nil
Cabang Jakarta/Jakarta Revolving working apapun/unsecured 2024 - 2024 - 8 Januari/January 2023: nihil/nil
Branch capital 1 Agustus/August 2025
2025
l. Standard Chartered Bank Modal kerja berulang/ USD 15.000.000 USD 15.000.000 Jaminan perusahaan dari/ 31 Maret/March 2024 7 Februari/February 2024 2024: nihil/nil
Indonesia Revolving working Corporate guarantee from - 31 Maret/March 2023: nihil/nil
capital SumitomoCorporation (SC), 2025
Jepang/Japan
Modal kerja berulang/ Rp 100.000 Rp 100.000 Piutang pembiayaan konsumen
Revolving working perseroan (lihat Catatan 7)/
capital Company’s consumer financing
receivables (see Note 7)
195
Page 220
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
10. PINJAMAN YANG DITERIMA (Lanjutan) 10. BORROWINGS (Continued)
Jumlah Fasilitas/Facility Amount
Pembayaran untuk
Jangka Waktu Fasilitas Jangka
Pemberi Pinjaman/ Tipe Fasilitas/ Jaminan/ Penarikan/ Jatuh Tempo/ Panjang/Repayment for
No. Lender Type of Facility 2024 2023 Collateral Availability Period Maturity Long Term Facility
m. Mizuho Bank, Ltd. Modal kerja tidak JPY 11.000.000.000 JPY 11.000.000.000 Piutang pembiayaan konsumen 30 Juli/July 2020 - 26 Maret/March 2026 - 2024: JPY 2.400.000.000
berulang/Non-revolving perseroan (lihat Catatan 7)/ 15 Januari/January 15 Januari/January 2027 2023: nihil/nil
working capital Company’s consumer financing 2024
receivables (see Note 7)
n. Deutsche Bank AG - Modal kerja tidak JPY 10.000.000.000 JPY 10.000.000.000 Piutang pembiayaan konsumen 29 Maret/March 2023 - 27 Maret/March 2026 2024: JPY 2.500.000.000
Cabang Tokyo/Tokyo berulang/Non-revolving perseroan (lihat Catatan 7)/ 29 Maret/March 2024 2023: nihil/nil
Branch working capital Company’s consumer financing
receivables (see Note 7)
o. Mizuho Bank, Ltd. Modal kerja tidak - JPY 5.000.000.000 Piutang pembiayaan konsumen 31 Maret/March 2020 25 Maret/March 2024 2024: JPY 1.000.000.000
dan/and Korea berulang/Non-revolving perseroan (lihat Catatan 7)/ - 25 Maret/March 2023: JPY 2.000.000.000
Development Bank, working capital Company’s consumer financing 2021
Cabang Tokyo/Tokyo receivables (see Note 7)
Branch
196
Page 221
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
10. PINJAMAN YANG DITERIMA (Lanjutan) 10. BORROWINGS (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggala. For the years ended 31 December 2024 and 2023, the
31 Desember 2024 dan 2023, tingkat suku bunga contractual interest rates per annum of borrowings
kontraktual setahun atas pinjaman yang diterima ranging from 1.04% - 7.90% (2023: 0.99% - 9.42%).
berkisar antara 1,04% - 7,90% (2023: 0,99% - 9,42%)
Tingkat suku bunga efektif rata-rata tertimbangb. The weighted average of effective interest rates per
setahun untuk tahun yang berakhir pada tanggal annum for the years ended as of 31 December 2024
31 Desember 2024 dan 2023 diungkapkan di dalam and 2023 was disclosed in Note 4c.
Catatan 4c.
Seluruh perjanjian pinjaman di atas mencakup adanyac. All loan agreements include certain restrictive
pembatasan-pembatasan tertentu yang umumnya covenants which are normally required for such credit
diharuskan untuk fasilitas-fasilitas kredit tersebut, facilities, such as limitations to initiate merger or
antara lain, pembatasan untuk melakukan consolidation with other parties, borrowing from other
penggabungan usaha atau konsolidasi dengan pihak parties except in the normal course of business, or
lain, mengadakan perjanjian pinjaman dengan pihak change its capital structure and/or Articles of
lain kecuali yang timbul dalam kegiatan usaha yang Association without prior written approval from the
normal atau melakukan perubahan atas struktur creditors, and compliance with agreed financial ratios,
modal dan/atau Anggaran Dasar tanpa adanya principally debt to equity ratio. As of 31 December 2024, the
persetujuan tertulis dari kreditur dan kepatuhan Company complied with the covenants.
terhadap rasio-rasio keuangan tertentu, terutama
rasio utang terhadap modal. Pada tanggal
31 Desember 2024, Perseroan telah mematuhi
pembatasan-pembatasan yang ada.
Tidak ada beban jasa penjaminan atas pinjaman There were no guarantee fees on borrowings which
yang diterima oleh Perseroan yang dijamin oleh were guaranteed by corporate guarantees during the
jaminan perusahaan (corporate guarantee) untuk years ended 31 December 2024 and 2023.
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dan 2023.
Saldo pinjaman yang diterima dalam mata uang Dolard. The outstanding balance of borrowings denominated
Amerika Serikat dan Yen Jepang masing-masing in US Dollar and Japanese Yen amounting to
sebesar USD 429.000.000 dan JPY 21.100.000.000 USD 429,000,000 and JPY 21,100,000,000 as of
pada tanggal 31 Desember 2024 dan USD 305.000.000 31 December 2024 and USD 305,000,000 and
dan JPY 27.000.000.000 pada tanggal 31 Desember JPY 27,000,000,000 as of 31 December 2023
2023 telah dilindung nilai oleh kontrak cross currency respectively, were hedged by cross currency swap
swap (lihat Catatan 11). contracts (see Note 11).
Informasi mengenai jatuh tempo pinjaman yang diterima
e. Information in respect of maturities of borrowings was
diungkapkan di Catatan 4d. disclosed in Note 4d.
11. INSTRUMEN DERIVATIF 11.. DERIVATIVE INSTRUMENTS
Perseroan mengadakan kontrak cross currency swap The Company entered into cross currency swap
ini dengan tujuan lindung nilai atas risiko variabilitas contracts to hedge the risks of variability in cash flows
pada arus kas yang ditimbulkan oleh kurs mata uang arising from foreign exchange rates and interest rates
dan tingkat suku bunga atas pinjaman yang diterima on its borrowings denominated in foreign currencies
dalam mata uang asing dengan tingkat suku bunga which bear floating interest rates. At
mengambang. Pada 31 Desember 2024 dan 2023, 31 December 2024 and 2023, the Company held the
Perseroan memiliki instrumen untuk melindungi following instruments to hedge exposures to changes
eksposur terhadap perubahan tingkat suku bunga dan in interest rates and foreign currencies.
mata uang asing.
31 Desember/December 2024
Jatuh tempo/Maturity
<1 bulan/ 1 - 3 bulan/ 3 - 12 bulan/ 1 - 3 tahun/
month months months years > 3 tahun/ years
Kontrak cross Cross currency swap
currency swap contracts
- Nilai nasional Notional amount -
dalam USD 22.000.000 12.500.000 22.000.000 372.500.000 - in USD
- Nilai nasional Notional amount -
dalam JPY - - - 21.100.000.000 - in JPY
- Nilai tukar rata- Average USD -
rata USD 15.626 15.665 15.207 15.546 - exchange rate
- Nilai tukar rata- Average JPY -
rata JPY - - - 109 - exchange rate
197
Page 222
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
11. INSTRUMEN DERIVATIF (Lanjutan) 11.. DERIVATIVE INSTRUMENTS (Continued)
31 Desember/December 2023
Jatuh tempo/Maturity
<1 bulan/ 1 - 3 bulan/ 3 - 12 bulan/ 1 - 3 tahun/
month months months years > 3 tahun/ years
Kontrak cross Cross currency swap
currency swap contracts
- Nilai nosional Notional amount -
dalam USD 10.000.000 8.000.000 23.000.000 264.000.000 - in USD
- Nilai nosional Notional amount -
dalam JPY - 1.000.000.000 - 21.000.000.000 5.000.000.000 in JPY
- Nilai tukar rata- Average USD -
rata USD 15.388 15.360 15.292 15.237 - exchange rate
- Nilai tukar rata- Average JPY -
rata JPY - 152 - 108 113 exchange rate
Nilai wajar dari instrumen derivatif yang ditetapkan The fair values of derivatives designed as cash flows
sebagai lindung nilai arus kas adalah sebagai berikut: hedges were as follows:
31 Desember/December
2024 2023
Aset Liabilitas Aset Liabilitas
derivatif/ derivatif/ derivatif/ derivatif/
Derivative Derivative Derivative Derivative
assets liabilities assets liabilities
Kontrak cross currency swap Cross currency swap contracts
PT Bank Mizuho Indonesia 105.119 (81.256) 57.933) (75.317) PT Bank Mizuho Indonesia
Standard Chartered Standard Chartered
Bank Indonesia - (11.362) 1.588) (19.562) Bank Indonesia
MUFG Bank, Ltd., MUFG Bank, Ltd.,
Cabang Jakarta 71.694 (62.052) 27.607) (37.344) Jakarta Branch
Deutsche Bank AG - Cabang Deutsche Bank AG - Branch
Indonesia 15.338 (1.377) -) -) Indonesia
PT Bank SMBC Indonesia Tbk 53.520 (16.076) 3.100) (26.181) PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Bank of America; Bank of America; -
- Cabang Jakarta 1.977 (19.162) -) (10.584) Jakarta Branch
Jumlah 247.648 (191.285) 90.228) (168.988) Total
Nilai nosional kontrak cross currency swap adalah The notional amount of cross currency swap contracts
sebagai berikut: was as follows:
Jumlah nosional (dalam mata uang asli)/
Notional amount (in original currency)
Mata uang/ 31 Desember/December
Currency 2024 2023
Kontrak pembelian cross Cross currency swap
currency swap purchase contracts
Akan diterima USD 429.000.000 305.000.000 To be received
JPY 21.100.000.000 27.000.000.000
Akan dibayar IDR 8.995.130 7.643.820 To be paid
Suku bunga kontrak cross currency swap di atas The interest rate of the above cross currency swap
dipertukarkan setiap semester. Jumlah item terkait contracts are exchanged on semi-annually basis. The
ditujukan sebagai instrumen lindung nilai dan amounts relating items designated as hedging
ketidakefektifan lindung nilai adalah sebagai berikut: instruments and hedge ineffectiveness were as
follows:
198
Page 223
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
11. INSTRUMEN DERIVATIF (Lanjutan) 11.. DERIVATIVE INSTRUMENTS (Continued)
31 Desember/December 2024
Perubahan nilai
instrumen yang
Penyajian dalam diakui dalam Penyajian Jumlah yang
laporan posisi Perubahan nilai penghasilan dalam laba direklasifikasi Penyajian
keuangan yang wajar yang komprehensif lain/ rugi yang dari cadangan dalam laba rugi
menyertakan digunakan untuk Changes in the Ketidakefektif- mencakup lindung nilai yang
instrumen lindung menghitung value of the an lindung nilai efektivitas ke laba rugi/ dipengaruhi
nilai/Line item in ketidakefektifan hedging diakui dalam lindung nilai/ Amount oleh
Jumlah tercatat/carrying amount the statement of lindung nilai/ instrument laporan laba Line item in reclassified reklasifikasi/
Nilai Kewajiban financial position Changes in FV recognized in rugi/ Hedge profit or loss from the Line item in
Dalam juta kontrak Aset derivatif/ derivatif/ where the hedging used for other ineffectiveness that includes hedge reserve profit or loss
rupiah/In millions /Contract Derivative Derivative instruments are calculating hedge comprehensive recognized in hedge to profit or affected by the
of IDR value assets liabilities included ineffectiveness income profit or loss effectiveness loss reclassification
Aset (kewajiban) Beban Beban
derivatif keuangan / keuangan /
IDR terhadap/ /Derivative assets Financial Financial
to USD 6.692.883 247.648 (10.908) (liabilities) - 31.835 - charges (22.349) charges
Beban Beban
Aset (kewajiban) keuangan / keuangan /
IDR terhadap/ derivatif /Derivative Financial Financial
to JPY 2.302.247 - (180.377) assets (liabilities) - 70.314 - charges (29.867) charges
31 Desember/December 2023
Perubahan nilai
instrumen yang
Penyajian dalam diakui dalam Penyajian Jumlah yang
laporan posisi Perubahan nilai penghasilan dalam laba direklasifikasi Penyajian
keuangan yang wajar yang komprehensif lain/ rugi yang dari cadangan dalam laba rugi
menyertakan digunakan untuk Changes in the Ketidakefektif- mencakup lindung nilai yang
instrumen lindung menghitung value of the an lindung nilai efektivitas ke laba rugi/ dipengaruhi
nilai/Line item in ketidakefektifan hedging diakui dalam lindung nilai/ Amount oleh
Jumlah tercatat/carrying amount the statement of lindung nilai/ instrument laporan laba Line item in reclassified reklasifikasi/
Nilai Kewajiban financial position Changes in FV recognized in rugi/ Hedge profit or loss from the Line item in
Dalam juta kontrak Aset derivatif/ derivatif/ where the hedging used for other ineffectiveness that includes hedge reserve profit or loss
rupiah/In millions /Contract Derivative Derivative instruments are calculating hedge comprehensive recognized in hedge to profit or affected by the
of IDR value assets liabilities included ineffectiveness income profit or loss effectiveness loss reclassification
Aset (kewajiban) Beban Beban
derivatif keuangan / keuangan /
IDR terhadap/ /Derivative assets Financial Financial
to USD 4.654.610 76.578 (32.804) (liabilities) - 2.974) - charges 25.441 charges
Beban Beban
Aset (kewajiban) keuangan / keuangan /
IDR terhadap/ derivatif /Derivative Financial Financial
to JPY 2.989.210 13.650 (136.184) assets (liabilities) - (19.599) - charges 13.984 charges
Periode kontrak cross currency swap berkisar antara The contract period of cross currency swap contracts
2 - 60 bulan. Pada tanggal 31 Desember 2024 dan ranged between 2 - 60 months. As of 31 December
2023, sisa periode kontrak cross currency swap 2024 and 2023, the remaining contract period of cross
berkisar masing-masing antara 1 - 34 bulan dan currency swap contracts ranged between 1 - 34
1 - 37 bulan. months and 1 - 37 months, respectively.
Berdasarkan kontrak-kontrak tersebut, Perseroan Under these contracts, the Company is obligated to
diharuskan untuk membayar bunga dengan tingkat pay interest with average fixed interest rates per
suku bunga tetap rata-rata setahun untuk mata uang annum ranging from 6.57% - 8.54% (2023: 6.70% -
Rupiah yang berkisar antara 6,57% - 8,54% (2023: 9.50%) for Rupiah currency and received interest with
6,70% - 9,50%) dan menerima bunga dengan tingkat a floating rate either for US Dollar currency or
suku bunga mengambang baik untuk mata uang Dolar Japanese Yen currency with benchmark on SOFR/
Amerika Serikat ataupun mata uang Yen Jepang TERM SOFR/ TONA plus margin which ranged from
dengan berpatokan pada SOFR/ TERM SOFR/ TONA 0.36% - 2.10% (2023: 1.05% - 1.85%).
ditambah dengan tingkat margin yang berkisar antara
0,36% - 2,10% (2023: 1,05% - 1,85%).
Perubahan penghasilan komprehensif lain berkaitan Movement of other comprehensive income related
dengan lindung nilai arus kas berdasarkan kategori with cash flow hedges based on risk category was as
risiko adalah sebagai berikut: follows:.
Tahun berakhir 31 Desember/
Year ended 31 December
2024 2023
Saldo, awal tahun (23.533) (46.333) Balance, beginning of the year
Lindung nilai arus kas Cash flow hedges
Bagian efektif dari perubahan nilai wajar Effective portion of changes in fair value
Cross currency and interest rate swap USD 31.835) 2.974) Cross currency and interest rate swap USD
Cross currency and interest rate swap JPY 70.314) (19.599) Cross currency and interest rate swap JPY
Jumlah yang ditransfer ke laba rugi Net amount reclassified to profit or loss
Cross currency and interest rate swap USD (22.349) 25.441) Cross currency and interest rate swap USD
Cross currency and interest rate swap JPY (29.867) 13.984) Cross currency and interest rate swap JPY
Aset pajak tangguhan (5.808) 5.177) Deferred tax asset
Saldo, akhir tahun 20.592) (18.356) Balance, end of the year
199
Page 224
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
11. INSTRUMEN DERIVATIF (Lanjutan) 11.. DERIVATIVE INSTRUMENTS (Continued)
Perubahan keuntungan (kerugian) kumulatif atas The movement of the cumulative gains (losses) on
instrumen derivatif untuk lindung nilai arus kas yang derivative instruments for cash flows hedges which
merupakan bagian efektif dari akumulasi perubahan was an effective portion of the cumulative net change
bersih nilai wajar instrumen lindung nilai arus kas yang in the fair value of cash flows hedging instruments
terkait dengan transaksi lindung nilai yang belum related to hedged transactions that have not yet
mempengaruhi laba rugi untuk tahun yang berakhir affected profit or loss for the years ended
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah 31 December 2024 and 2023 was as follows:
sebagai berikut:
Tahun berakhir 31 Desember/
Year ended 31 December
2024 2023
Saldo, awal tahun - sebelum pajak Balance, beginning of the year -
penghasilan tangguhan (23.533) (46.333) before deferred income tax
Bagian efektif atas perubahan nilai wajar 102.149) (16.625) Effective portion of changes in fair value
Jumlah yang ditransfer ke laba rugi (52.216) 39.425) Amounts transferred to profit or loss
Jumlah - sebelum pajak penghasilan Total - before deferred
tangguhan 26.400) (23.533) income tax
Aset pajak tangguhan (lihat Catatan 21e) (5.808) 5.177) Deferred tax asset (see Note 21e)
Saldo, akhir tahun 20.592) (18.356) Balance, end of the year
12. MODAL SAHAM 12. SHARE CAPITAL
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, modal As of 31 December 2024 and 2023, the Company’s
dasar Perseroan berjumlah Rp 6.000.000 [12.000.000 authorized share capital amounted to Rp 6,000,000
saham dengan nilai nominal sebesar Rp 500.000 [12,000,000 shares at par value of Rp 500,000 (in
(dalam Rupiah penuh) per saham], di mana whole Rupiah) per share], of which Rp 2,442,060 had
Rp 2.442.060 telah ditempatkan dan disetor penuh been issued and fully paid-up by the shareholders.
oleh pemegang saham.
Rincian pemegang saham pada tanggal 31 Desember The details of the shares ownership of the Company
2024 adalah sebagai berikut: as of 31 December 2024 were as follows:
31 Desember/December 2024
Tipe dan jumlah saham ditempatkan Persentase
dan disetor penuh/ kepemilikan/ Jumlah modal disetor/
Type and number of shares Percentage of Total paid-up share
Pemegang saham/Shareholders issued and paid-up ownership capital
Seri/Series A Seri/Series B %
PT Sinar Mas Multiartha Tbk 732.618 - 15,00 366.309
PT Summit Auto Group - 1.660.601 34,00 830.301
PT Bank SMBC Indonesia Tbk - 2.490.901 51,00 1.245.450
Jumlah/Total 732.618 4.151.502 100,00 2.442.060
Rincian pemegang saham pada tanggal 31 Desember The details of the shares ownership of the Company
2023 adalah sebagai berikut: as of 31 December 2023 were as follows:
31 Desember/December 2023
Tipe dan jumlah saham ditempatkan Persentase
dan disetor penuh/ kepemilikan/ Jumlah modal disetor/
Type and number of shares Percentage of Total paid-up share
Pemegang saham/Shareholders issued and paid-up ownership capital
Seri/Series A Seri/Series B %
PT Sinar Mas Multiartha Tbk 732.618 - 15,00 366.309
PT Summit Auto Group - 2.437.176 49,90 1.218.588
Sumitomo Mitsui Banking Corporation - 1.714.326 35,10 857.163
Jumlah/Total 732.618 4.151.502 100,00 2.442.060
200
Page 225
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
12. MODAL SAHAM (Lanjutan) 12. SHARE CAPITAL (Continued)
Saham seri A adalah jenis saham preferen sedangkan Series A shares are preference shares while series B
saham seri B adalah jenis saham biasa. Pemegang shares are common shares. The shareholders of
saham seri A berhak untuk menerima dividen non- series A shares are entitled to receive a non-
kumulatif lebih dahulu dari pemegang saham cumulative dividend earlier than other shareholders in
klasifikasi lain dalam jumlah yang akan ditentukan the amount that will be determined by the General
oleh Rapat Umum Pemegang Saham. Meeting of Shareholders.
Berdasarkan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Based on the Circular Resolution of the Shareholders
Saham Perseroan tanggal 24 Maret 2024, pemegang of the Company dated 24 March 2024, the
saham setuju untuk mengumumkan dan membagikan shareholders approved to declare and distribute cash
dividen kas kepada PT Summit Auto Group dan dividends to PT Summit Auto Group and Sumitomo
Sumitomo Mitsui Banking Corporation sebesar Rp Mitsui Banking Corporation amounting to Rp 10,000
10.000 dan berdasarkan Keputusan Secara Sirkuler and based on the Circular Resolution in Lieu of The
menggantikan Rapat Umum Pemegang Saham Annual General Meeting of the Shareholders of the
Tahunan (“RUPST”) Perseroan tanggal 20 Juni 2024, Company (“AGMS”) dated 20 June 2024, the
pemegang saham setuju untuk mengumumkan dan shareholders approved to declare and distribute cash
membagikan dividen kas kepada para pemegang dividends to the shareholders amounting to Rp
saham sebesar Rp 66.731. 66,731.
Berdasarkan Keputusan Secara Sirkuler Menggantikan Based on the Circular Resolution in Lieu of The
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) Annual General Meeting of the Shareholders of the
Perseroan pada tanggal 8 Juni 2023, para pemegang Company dated 8 June 2023, the shareholders
saham setuju untuk membagikan dividen kas sebesar Rp approved to distributed cash dividends amounting to
22.582 pada tahun 2023. Rp 22,582 in 2023.
Tidak ada kepemilikan saham oleh Direksi dan Dewan There is no ownership of the Company’s shares by the
Komisaris Perseroan. Company’s Board of Directors and Board of
Commisioners.
13. TAMBAHAN MODAL DISETOR 13. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL
31 Desember/December
2024 2023
Kelebihan modal disetor di atas nilai Capital paid-in excess par value of the
nominal saham yang diterbitkan 887.186 887.186 shares issued
14. CADANGAN UMUM 14. GENERAL RESERVES
Cadangan umum dan wajib dibentuk sesuai dengan The general and legal reserve was provided in relation
Undang-Undang Republik Indonesia No. 1/1995 with the Law of the Republic of Indonesia No. 1/1995
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang which has been replaced with the Law No. 40/2007
No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas yang effective on 16 August 2007 regarding the Limited
berlaku efektif sejak tanggal 16 Agustus 2007 yang Liability Company which requires companies to set up
mengharuskan perusahaan-perusahaan untuk a general reserve amounting to at least 20% of the
membentuk cadangan umum dengan jumlah issued and paid up share capital. The Company has
minimum 20% dari modal saham yang ditempatkan fulfilled the requirement.
dan disetor. Perseroan telah memenuhi kewajiban
tersebut.
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham tanggal Based on The General Meeting of Shareholders dated
22 Juni 2016, para pemegang saham Perseroan 22 June 2016, the Company’s shareholders approved
menyetujui pembentukan cadangan umum sebesar the appropriation of 71.57% of 2015 net income,
71,57% dari laba bersih tahun 2015, yaitu sejumlah amounting to Rp 488,412.
Rp 488.412.
201
Page 226
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
15. PENDAPATAN 15. REVENUE
Tahun berakhir/Year ended
31 Desember/December
2024 2023
Pendapatan pembiayaan konsumen 3.352.747 2.393.752 Consumer financing income
Jasa administrasi 312.022 275.335 Administration fee
Komisi dari perusahaan asuransi 130.194 108.198 Commission from insurance company
Pendapatan denda 76.651 52.606 Penalty income
Penerimaan/pemulihan kembali atas Collection/recovery collection of
piutang yang telah dihapusbukukan 9.801 16.688 receivables which were written-off
3.881.415 2.846.579
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal For the years ended 31 December 2024 and 2023, the
31 Desember 2024 dan 2023, amortisasi biaya amortization of transaction costs recognized as a
transaksi yang diakui sebagai pengurang dari reduction to consumer financing income amounting to
pendapatan pembiayaan konsumen adalah masing- Rp 604,144 and Rp 438,372, respectively.
masing sebesar Rp 604.144 dan Rp 438.372.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember For the years ended 31 December 2024 and 2023,
2024 dan 2023, tidak ada pendapatan yang jumlahnya there was no individual revenue which exceeded 10%
secara individu melebihi 10% dari jumlah pendapatan. of total revenue.
16. BEBAN KEUANGAN 16. FINANCIAL CHARGES
Tahun berakhir 31 Desember/
Year ended 31 December
2024 2023
Pinjaman yang diterima 788.776 545.903 Borrowings
Liabilitas sewa 3.494 3.909 Lease liabilities
Jumlah 792.270 549.812 Total
Beban keuangan termasuk amortisasi beban provisi Financial charges included amortization of upfront
yang dibayar dimuka sehubungan dengan pinjaman fees related to the Company’s borrowings for the
yang diterima Perseroan untuk tahun yang berakhir years ended 31 December 2024 and 2023 amounting
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing- to Rp 35,806 and Rp 37,384, respectively.
masing sebesar Rp 35.806 dan Rp 37.384.
17. GAJI DAN TUNJANGAN KARYAWAN 17. EMPLOYEES’ SALARIES AND BENEFITS
Tahun berakhir 31 Desember/
Year ended 31 December
2024 2023
Gaji dan tunjangan 741.206 632.778 Salaries and benefits
Imbalan pascakerja (lihat Catatan 20) 37.818 26.437 Post-employment benefits (see Note 20)
Biaya pesangon 7.280 9.748 Termination expenses
Jumlah 786.304 668.963 Total
Lihat Catatan 23 untuk gaji dan tunjangan yang Refer to Note 23 for salaries and benefits given to key
diberikan kepada personil manajemen kunci. management personnel.
202
Page 227
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18...PENAMBAHAN CADANGAN KERUGIAN 18. ADDITION OF ALLOWANCE FOR IMPAIRMENT
PENURUNAN NILAI ASET KEUANGAN LOSSES ON FINANCIAL ASSETS
Tahun berakhir/Year ended
31 Desember/December
2024 2023
Piutang pembiayaan 1.349.063 909.687 Financing receivables
Kerugian atas modifikasi kontrak - 3.087 Loss on modification
Jumlah 1.349.063 912.774 Total
19. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI 19. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES
Tahun berakhir 31 Desember/
Year ended 31 December
2024 2023
Kerugian penyelesaian piutang lain-lain 154.913 117.270 Loss on settlement of other receivables
Registrasi dan perizinan 100.267 74.838 Registrations and licenses
Penyusutan aset tetap (lihat catatan 8) 87.106 88.719 Depreciation of fixed assets (see note 8)
Beban penjualan 54.028 53.282 Selling expense
Iklan dan promosi 49.768 42.079 Advertisement and promotions
Jasa konsultan 42.827 44.078 Consultancy fees
Perlengkapan kantor 42.401 40.767 Office supplies
Sewa kantor 40.191 39.029 Office rental
Perbaikan dan pemeliharaan 27.367 37.179 Repair and maintenance
Komunikasi 26.936 26.429 Communications
Pelatihan dan pendidikan 22.592 16.544 Training and development
Representasi dan jamuan 21.357 22.866 Representation and entertainment
Jasa keamanan 18.316 16.652 Security service
Transportasi dan perjalanan 14.391 12.367 Transportation and travelling
Listrik dan air 9.555 8.617 Electricity and water
Lain-lain 15.322 10.591 Others
Jumlah 727.337 651.307 Total
Termasuk dalam beban umum dan administrasi lain- Other general and administrative expenses include
lain adalah beban administrasi bank, asuransi dan bank charges, insurance and other expenses.
beban lainnya.
20. LIABILITAS IMBALAN PASCAKERJA 20. OBLIGATION FOR POST-EMPLOYMENT
BENEFITS
Sejak tahun 2003, Perseroan menyelenggarakan Effective in 2003, the Company established a pension
program pensiun untuk sebagian karyawan tetap yang plan covering its certain qualified permanent
telah memenuhi syarat. Manfaat tersebut akan employees. This benefit is payable following the
dibayarkan pada saat karyawan pensiun, mengalami employee’s retirement, disability or death.
cacat atau meninggal dunia.
Perseroan telah menunjuk PT Asuransi Jiwa Allianz The Company appointed PT Asuransi Jiwa Allianz Life
Life Indonesia (AJALI) dalam mengelola program Indonesia (AJALI) to manage its retirement plan for its
dana pensiun Perseroan untuk sebagian karyawan certain qualified permanent employees. Contributions
tetap yang telah memenuhi syarat. Iuran pensiun yang consist of the Company’s contributions computed at
ditanggung oleh Perseroan berkisar antara 1,5% rates ranging from 1.5% to 13%, and the employees’
sampai dengan 13%, sedangkan yang ditanggung contributions computed at rates ranging from 1% to
oleh karyawan berkisar antara 1% sampai dengan 7%, of the employees’ basic monthly salaries.
7%, masing-masing dari gaji pokok bulanan
karyawan.
203
Page 228
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
20. LIABILITAS IMBALAN PASCAKERJA 20. OBLIGATION FOR POST-EMPLOYMENT
(Lanjutan) BENEFITS (Continued)
Iuran pensiun sehubungan dengan program pensiun Contributions to the above-mentioned retirement plan
di atas yang dibebankan ke laporan laba rugi dan amounted to Rp 778 and Rp 619 for the years ended
penghasilan komprehensif lain masing-masing 31 December 2024 and 2023, respectively, were
sebesar Rp 778 dan Rp 619 untuk tahun yang presented as part of “Salaries and employees’
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, benefits” in the statements of profit or loss and other
disajikan sebagai bagian dari “Beban gaji dan comprehensive income.
tunjangan karyawan”.
Sesuai dengan Undang - Undang No.6/2003 tentang In accordance with Law No.6/2003 relating to labor
ketenagakerjaan dan Perjanjian Kerja Bersama regulations and the Company’s Collective Labor
Perseroan, Perseroan wajib memberikan imbalan Agreement, the Company is required to provide post-
pascakerja kepada karyawannya pada saat employment benefits to its employees when their
pemutusan hubungan kerja atau pada saat karyawan employment is terminated or when they retire. These
menyelesaikan masa kerjanya. Imbalan pascakerja ini benefits are primarily based on years of service and
diberikan terutama berdasarkan masa kerja dan the employees’ compensation at termination or
kompensasi karyawan pada saat pemutusan retirement.
hubungan kerja atau selesainya masa kerja.
Liabilitas imbalan pascakerja pada tanggal The obligation for post-employment benefits as of
31 Desember 2024 dan 2023, dihitung oleh aktuaris 31 December 2024 and 2023 were calculated by a
yang berkualifikasi, Kantor Konsultan Aktuaria Santhi qualified actuary, Kantor Konsultan Aktuaria Santhi
Devi & Ardianto Handoyo, dalam laporannya masing- Devi & Ardianto Handoyo, in their reports dated
masing tertanggal 6 Januari 2025 dan 29 Januari 6 January 2025 and 29 January 2024, using the
2024, dengan menggunakan metode projected-unit- projected-unit-credit method.
credit.
Asumsi-asumsi utama yang digunakan oleh aktuaris The major assumptions used by the qualified actuary
yang berkualifikasi dalam perhitungan liabilitas to determine the obligation for post-employment
imbalan pascakerja pada tanggal 31 Desember 2024 benefits as of 31 December 2024 and 2023 were as
dan 2023 adalah sebagai berikut: follows:
31 Desember/December
2024 2023
Tingkat diskonto per tahun 7,00% 6,50% Annual discount rate
Tingkat kenaikan gaji masa depan 6,00% 6,00% Future salary increase rate
Pada tanggal 31 Desember 2024, durasi rata-rata As of 31 December 2024, the weighted-average
tertimbang atas liabilitas imbalan pascakerja adalah duration of the defined benefit obligation was 8.1
8,1 tahun (2023: 8,82 tahun). years (2023: 8.82 years).
Tingkat diskonto digunakan dalam penentuan nilai kini The discount rate is used in determining the present
dari liabilitas imbalan kerja pada tanggal penilaian. value of benefit obligation at the valuation date. In
Pada umumnya, tingkat diskonto berhubungan general, the discount correlates with yield of high
dengan tingkat suku bunga dari obligasi negara quality government bonds that are traded in active
berkualitas tinggi yang diperdagangkan di pasar capital market at the reporting date
modal aktif pada tanggal pelaporan.
Asumsi kenaikan penghasilan di masa yang akan The future salary increase assumption projects the
datang memproyeksikan liabilitas imbalan kerja dari benefit obligation starting from the valuation date
tanggal penilaian sampai dengan umur pensiun through the normal retirement age. The salary
normal. Tingkat kenaikan penghasilan secara umum increase rate is generally determined by applying
ditentukan dalam menggunakan penyesuaian inflasi inflation adjustments to pay scales, and by taking
pada tarif gaji dan dengan mempertimbangkan masa account the length of services.
kerja.
204
Page 229
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
20. LIABILITAS IMBALAN PASCAKERJA (Lanjutan) 20. OBLIGATION FOR POST-EMPLOYMENT
BENEFITS (Continued)
Tabel berikut menyajikan liabilitas imbalan The following table summarizes the obligation for post-
pascakerja Perseroan yang tercatat di laporan posisi employment benefits of the Company as recorded in
keuangan, perubahan liabilitas imbalan pascakerja, the statements of financial position, movement in the
dan beban yang diakui dalam laporan laba rugi dan obligation for post-employment benefits, and expenses
penghasilan komprehensif lain untuk tahun yang recognized in the statements of profit or loss and other
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023: comprehensive income for the years ended
31 December 2024 and 2023:
Tahun berakhir
31 Desember/
Year ended 31 December
2024 2023
Movement in the obligation for post-
Perubahan liabilitas imbalan pascakerja: employment benefits:
Liabilitas imbalan pascakerja, Obligation for post-employment benefits,
awal tahun 201.715) 165.729) beginning of year
Termasuk dalam laba rugi: Included in profit or loss:
- Beban jasa kini 20.997) 14.780) Current service cost -
- Beban bunga 13.015) 11.913) Interest cost -
- Transfer karyawan 3.806) (256) Employee transfer -
Termasuk dalam penghasilan komprehensif
lain: Included in other comprehensive income:
- Kerugian aktuaria dari perubahan asumsi Actuarial loss from changes in demographic
demografis (4.330) -) assumptions -
- (Kerugian) keuntungan aktuaria dari perubahan Actuarial (loss) gain from changes in financial
asumsi keuangan (8.568) 12.728) assumptions -
- Kerugian aktuaria dari perubahan penyesuaian Actuarial loss from changes in experience
yang timbul (2.208) -) adjustments -
Lain-lain: Others:
- Pembayaran manfaat (5.529) (3.179) Benefits paid -
Liabilitas imbalan pascakerja, Obligation for post-employment benefits,
akhir tahun 218.898) 201.715) end of year
Tabel di bawah merupakan informasi historis nilai kini The following table respresents the historical
liabilitas imbalan pascakerja Perseroan dan information of the Company’s present value of
perubahan penyesuaian yang timbul pada liabilitas obligation for post-employment benefits and
program: experience adjustment arising on plan liability:
31 Desember/December
2024 2023 2022 2021 2020
Present value of
obligation for
Nilai kini liabilitas imbalan post-employment
pascakerja 218.898) 201.715) 165.729 158.510) 302.991) benefits
Perubahan penyesuaian
yang timbul pada liabilitas Experience adjustment
program (2.208) 638) 5.935 (65.498) (41.381) arising on plan liability
Perseroan berencana untuk membayar kontribusi The Company plans to pay contributions to defined
untuk program imbalan pasti sebesar Rp 11.296 di benefit plans amounting to Rp 11,296 in 2025.
tahun 2025.
Analisa sensitivitas Sensitivity analysis
Pada tanggal 31 Desember 2024, perubahan As of 31 December 2024, the changes to one of the
terhadap salah satu asumsi aktuaria, dengan relevant actuarial assumptions, holding other
anggapan asumsi yang lain konstan, akan assumptions constant, would have affected the
berdampak kepada liabilitas imbalan pascakerja Company obligation for post-employment benefit as
Perseroan seperti pada tabel di bawah (tidak diaudit): shown in the table below (unaudited):
Kenaikan / Penurunan /
Increase 1% Decrease 1%
Tingkat diskonto (15.802) 17.622) Discount rate
Tingkat kenaikan gaji masa depan 18.894) (17.173) Future salary increase rate
Analisis ini memberikan perkiraan sensitivitas dari This analysis depicts the approximate sensitivity of the
kewajiban imbalan terhadap perubahan asumsi yang benefits obligation to a reasonably possible change in
cukup mungkin terjadi, tetapi tidak memperhitungkan assumptions, but does not take account of the
variabilitas pada waktu distribusi pembayaran variability in the timing of the distribution of benefit
imbalan yang diharapkan dalam program tersebut. payments expected under the plan.
205
Page 230
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
21. PERPAJAKAN 21. TAXATION
a. Klaim Pengembalian pajak: a. Claims for tax refund:
2024 2023
Tahun pajak fiskal 2022 (lihat Catatan 21g) 21.322) -) Fiscal year 2022 (see Note 21g)
b. Utang pajak penghasilan: b. Income tax payable:
2024 2023
Pajak penghasilan: Income taxes:
Pasal 29 9.183) 27.950) Article 29
Pasal 25 -) 306) Article 25
9.183) 28.256)
c. Beban pajak penghasilan Perseroan terdiri c. The Company’s income tax expense consisted
dari: of:
Tahun berakhir 31 Desember/
Year ended 31 December
2024 2023
Pajak kini: Current tax:
Tahun kini 33.176) 34.976) Current year
Pajak tangguhan: Deferred tax:
Pembentukan dan pemulihan perbedaan Origination and reversal of temporary
temporer 42.502) (1.870) differences
Jumlah 75.678) 33.106) Total
d. Pajak kini d. Current income tax
Laba sebelum pajak, sebagaimana disajikan Income before tax, as shown in the statements of
dalam laporan laba rugi dan penghasilan profit or loss and other comprehensive income, is
komprehensif lain, direkonsiliasi dengan reconciled with taxable income for the years
penghasilan kena pajak untuk tahun yang ended 31 December 2024 and 2023 as follows:
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
2023 sebagai berikut:
2024 2023
Laba sebelum pajak penghasilan 327.740) 152.040) Income before tax
Perbedaan temporer: Temporary differences:
Penyisihan kerugian penurunan nilai dari Provision for impairment losses on
piutang pembiayaan (239.877) (60.660) financing receivables
Penyisihan kerugian penurunan nilai piutang Provision for impairment losses on
lain-lain 1.971) 8.361) other receivables
Liabilitas imbalan pascakerja 32.288) 23.258) Obligation for post-employment benefits
Depreciation of fixed assets and right-of-use
Penyusutan aset tetap dan aset hak-guna (9.224) 3.805) assets
Beban yang masih harus dibayar 21.651) 33.735) Accruals
(193.191) 8.499)
Perbedaan permanen: Permanent differences:
Beban bunga yang tidak dapat dikurangkan 24.765) 35.078) Non-deductible interest expenses
Pendapatan bunga yang diakui melalui Interest recognized through the unwinding of
unwinding atas kerugian modifikasi -) (27.110) the loss on modification
Beban umum dan administrasi yang tidak Non-deductible general and administrative
dapat dikurangkan 11.574) 8.989) expenses
Pendapatan bunga yang dikenakan pajak
final (20.087) (18.513) Interest income subject to final tax
16.252) (1.556)
Laba kena pajak 150.801) 158.983) Taxable income
206
Page 231
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
21. PERPAJAKAN (Lanjutan) 21. TAXATION (Continued)
d. Pajak kini (Lanjutan) d. Current income tax (Continued)
Perhitungan beban pajak kini dan pajak The calculation of the current income tax and
penghasilan terutang adalah sebagai berikut: income tax payable was as follows:
2024 2023
Perhitungan beban pajak kini: Income tax expense calculated as:
Penghasilan kena pajak 150.801) 158.983) Taxable income
Tarif pajak yang berlaku 22%) 22%) Statutory tax rate
Jumlah beban pajak kini 33.176) 34.976) Total current income tax expense
Dikurangi pajak dibayar dimuka: Less prepaid income taxes:
Pajak penghasilan pasal 25 (20.053) (3.971) Income tax article 25
Pajak penghasilan pasal 23 (3.940) (3.055) Income tax article 23
Jumlah (23.993) (7.026) Total
Utang pajak penghasilan 9.183) 27.950 Income tax payable
Laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar Taxable income resulted from reconciliation will be
dalam pengisian SPT Tahunan PPh Badan. the basis for filling out the Annual Corporate
Income Tax Return.
e. Pajak tangguhan e. Deferred tax
Rincian aset dan liabilitas pajak tangguhan The details of the Company’s deferred tax assets
Perseroan adalah sebagai berikut: and liabilities were as follows:
Diakui pada
penghasilan
komprehensif
lain/ Recognized
Diakui pada laba in other 31 Desember/
1 Januari/ rugi/ Recognized comprehensive December
January 2024 in profit or loss income 2024
Penyisihan kerugian penurunan Allowance for impairment losses
nilai piutang pembiayaan 75.664) (52.773) -) 22.891) on financing receivables
Penyisihan kerugian penurunan Allowance for impairment losses
nilai piutang lain-lain 3.113) 434) -) 3.547) on other receivables
Obligation for post-employment
Liabilitas imbalan pascakerja 44.381) 7.103) (3.323) 48.161) benefits
Beban yang masih harus dibayar 15.222) 4.763) -) 19.985) Accrued expenses
Aset tetap (42.578) 2.397) -) (40.181) Fixed assets
Liabilitias sewa 9.237) (4.426) -) 4.811) Lease liabilities
Keuntungan kumulatif atas Cumulative gain on derivative
instrumen derivatif untuk instruments for cash flow
lindung nilai arus kas – bersih 5.177) -) (10.985) (5.808) hedges – net
Aset pajak tangguhan – bersih 110.216) (42.502) (14.308) 53.406) Deferred tax assets – net
Diakui pada
penghasilan
komprehensif
lain/ Recognized
Diakui pada laba in other 31 Desember/
1 Januari/ rugi/ Recognized comprehensive December
January 2023 in profit or loss income 2023
Penyisihan kerugian penurunan Allowance for impairment losses
nilai piutang pembiayaan 89.009) (13.345) -) 75.664) on financing receivables
Penyisihan kerugian penurunan Allowance for impairment losses
nilai piutang lain-lain 1.273) 1.840) -) 3.113) on other receivables
Obligation for post-employment
Liabilitas imbalan pascakerja 36.464) 5.117) 2.800) 44.381) benefits
Beban yang masih harus dibayar 7.800) 7.422) -) 15.222) Accrued expenses
Aset tetap (47.484) 4.906) -) (42.578) Fixed assets
Liabilitias sewa 13.307) (4.070) -) 9.237) Lease liabilities
Keuntungan kumulatif atas Cumulative gain on derivative
instrumen derivatif untuk instruments for cash flow
lindung nilai arus kas – bersih 10.193) -) (5.016) 5.177) hedges – net
Aset pajak tangguhan – bersih 110.562) 1.870) (2.216) 110.216) Deferred tax assets – net
207
Page 232
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
21. PERPAJAKAN (Lanjutan) 21. TAXATION (Continued)
e. Pajak tangguhan (Lanjutan) e. Deferred tax (Continued)
Perseroan mengakui aset pajak tangguhan atas The Company has recognized a separate deferred
liabilitas sewa dan liabilitas pajak tangguhan atas tax assets in relation to its lease liabilities and a
aset hak - guna secara terpisah. Namun, tidak ada deferred tax liability in relation to its right-of-use
dampak pada laporan posisi keuangan karena saldo assets. However, there was no impact on the
akun tersebut memenuhi syarat untuk saling hapus statement of financial position because the
sesuai paragraf 74 dalam PSAK 212. balances quality for offsetting under paragraph 74
of PSAK 212.
Perhitungan beban pajak penghasilan sebagai Income tax expense was calculated as follows:
berikut:
2024 2023
Laba akuntansi sebelum pajak 327.740 152.040) Accounting income before tax
Tarif pajak yang berlaku 22% 22% Statutory tax rate
72.103 33.448)
Beban yang tidak dapat dikurangkan 3.575 (342) Non-deductible expense
Beban pajak penghasilan 75.678 33.106) Income tax expense
f. Sesuai dengan peraturan perpajakan di Indonesia, f. Under the taxation laws of Indonesia, the
Perseroan melaporkan/menyetorkan pajak Company submits tax returns on the basis of self-
berdasarkan sistem self-assessment. Fiskus dapat assessment. The tax authorities may assess or
menetapkan atau mengubah pajak-pajak tersebut amend taxes within the statute of limitations, under
dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan prevailing regulations.
peraturan yang berlaku.
Posisi perpajakan Perseroan dapat dipertanyakan The Company’s tax positions may be challenged
oleh otoritas pajak. Posisi perpajakan Perseroan by the tax authorities. The Company’s tax positions
dibentuk berdasarkan dasar teknis yang logis dan are formed on sound technical bases, in
sesuai dengan peraturan perpajakan. Oleh karena compliance with the tax regulations. Accordingly,
itu, manajemen berkeyakinan bahwa akrual atas management believes that no accruals for
potensi liabilitas pajak penghasilan tidak diperlukan. potential income tax liabilities is necessary. This
Penilaian ini didasarkan pada estimasi dan asumsi assessment relies on estimates and assumptions
dan mungkin melibatkan pertimbangan mengenai and may involve judgment about future events.
kejadian di masa depan. Informasi baru mungkin New information may become available that
tersedia yang menyebabkan manajemen mengubah causes management to change its judgment. Such
pertimbangannya. Perubahan tersebut akan changes will impact tax expense in the period in
berdampak pada beban pajak pada periode dimana which such determination is made.
penentuan tersebut dibuat.
g. Pada tahun 2024, pajak-pajak Perseroan tahun g. In 2024, the Company’s 2022 taxes have been
2022 telah diperiksa oleh fiskus. Pada tanggal audited by the tax authorities. On 29 November
29 November 2024, Perseroan menerima Surat 2024, the Company received Tax Underpayment
Ketetapan Pajak Kurang Bayar (”SKPKB”). Assesment Letter (“SKPKB”). The Company has
Perseroan telah melunasi seluruh kekurangan bayar settled all tax underpayments amounting
pajak sebesar Rp 25.287 pada bulan Desember Rp 25,287 in December 2024, while only received
2024, sementara hanya menerima Rp 3.965 yang Rp 3,965 which has been charged to the financial
telah dibebankan pada laporan keuangan. Atas statements. For the difference of Rp 21,322, the
selisih sebesar Rp 21.322, Perseroan mengajukan Company filed an objection letter and recorded it
surat keberatan dan mencatatnya sebagai klaim as a claims for tax refund.
pengembalian pajak.
22. LABA PER SAHAM 22. EARNINGS PER SHARE
2024 2023
Laba bersih 252.062 118.934 Net income
Rata-rata tertimbang jumlah saham yang beredar 4.884.120 4.884.120 Weighted average number of outstanding shares
Laba per saham - dasar (dalam Rupiah penuh) 51.608 24.351 Basic earnings per share (in whole Rupiah)
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Perseroan As of 31 December 2024 and 2023, the Company did
tidak memiliki instrumen yang berpotensi menjadi saham not have instruments which could potentially become
biasa. Oleh karena itu, laba bersih per saham dilusian common shares. Consequently, the dilutive earnings
sama dengan laba bersih per saham dasar. per share is the same as basic earnings per share.
208
Page 233
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
23. SIFAT HUBUNGAN DAN TRANSAKSI DENGAN 23. NATURE OF RELATIONSHIP AND
PIHAK-PIHAK BERELASI TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES
Sifat hubungan Nature of relationship
Personil manajemen kunci terdiri dari Dewan Komisaris Key management personnel consist of the
dan Direksi Perseroan. Company’s Board of Commissioners and Board of
Directors.
Kompensasi personil manajemen kunci Perseroan untuk Compensation for key management personnel for the
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 years ended 31 December 2024 and 2023 comprised
dan 2023 terdiri dari imbalan kerja jangka pendek of short-term employee benefits amounted to
masing-masing sebesar Rp 36.347 dan Rp 30.915. Pada Rp 36,347 and Rp 30,915, respectively. As of
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak ada imbalan 31 December 2024 and 2023, there were no post-
pascakerja yang diberikan kepada personil manajemen employment benefits that have been provided for key
kunci. management personnel.
Rincian sifat hubungan dengan pihak-pihak berelasi The details of the relationship with related parties as
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah of 31 December 2024 and 2023 were as follows:
sebagai berikut:
Pihak berelasi/Related party Jenis hubungan/Nature of relationship Jenis transaksi/Type of transactions
PT Bank SMBC Indonesia Tbk Pemegang saham Perseroan/ The Rekening giro, penempatan deposito
Company’s shareholder berjangka, pinjaman untuk keperluan
pembiayaan, perjanjian derivatif untuk
lindung nilai pinjaman luar negeri, dan
pembiayaan bersama/ Current account,
placement of time deposits, loans for
financing purposes, derivative agreement
for hedging of offshore loans, and joint
financing
PT Summit Auto Group (“SAG”) Pemegang saham Perseroan/ Jasa profesional di bidang akuntansi dan
The Company’s shareholder perbendaharaan, kesepakatan program
pembelajaran dan pengembangan/
Professional services in accounting and
treasury, agreement of learning and
development program
PT Oto Multiartha Dimiliki pemegang saham yang sama Sewa mobil/ Car rentals
dengan Perseroan/ Owned by the same
Company’s shareholder
PT Summitmas Property Entitas anak dari pemegang saham akhir/ Sewa kantor/ Office rentals
Subsidiary of ultimate shareholder
PT SCSK Global Indonesia Entitas anak dari pemegang saham akhir/ Jasa konsultan/ Consultancy fees
Subsidiary of ultimate shareholder
Transaksi dan saldo dengan pihak-pihak berelasi Transactions and balances with related parties
a. Rincian saldo dan transaksi yang signifikan a. The details significant balance and transactions
dengan pihak-pihak berelasi pada tanggal with related parties as of 31 December 2024 and
31 Desember 2024 dan 2023 dan persentasenya 2023 and its percentage to total assets/total
terhadap total aset/total liabilitas atau total liabilities or revenue/related expenses were as
pendapatan/beban terkait adalah sebagai berikut: follows:
31 Desember/December
2024 % 2023 %
Aset Assets
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
Bank Cash in bank
PT Bank SMBC Indonesia Tbk 3.903) 0,03% 632) 0,00% PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Deposito berjangka Time deposits
PT Bank SMBC Indonesia Tbk 474.500) 3,15% 152.650) 1,17% PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Jumlah 478.403) 153.282) Total
209
Page 234
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
23. SIFAT HUBUNGAN DAN TRANSAKSI DENGAN 23. NATURE OF RELATIONSHIP AND
PIHAK-PIHAK BERELASI (Lanjutan) TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES
(Continued)
Transaksi dan saldo dengan pihak-pihak berelasi Transactions and balances with related parties
(Lanjutan) (Continued)
31 Desember/December
2024 % 2023 %
Piutang lain-lain Other receivables
PT Bank SMBC Indonesia Tbk 322) 0,00% 128) 0,00% PT Bank SMBC Indonesia Tbk
PT Oto Multiartha 13) 0,00% 118) 0,00% PT Oto Multiartha
Jumlah 335) 246) Total
Aset derivatif Derivative assets
PT Bank SMBC Indonesia Tbk 53.520) 0,36% 3.100) 0,02% PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Jumlah 53.520) 3.100) Total
Aset lain-lain Other assets
Simpanan jaminan Security deposits
PT Summitmas Property 6.835) 0,05% 6.695) 0,05% PT Summitmas Property
Beban dibayar dimuka Prepaid expenses
PT Summitmas Property 1.883) 0,01% 2.098) 0,02% PT Summitmas Property
Jumlah 8.718) 8.793) Total
Liabilitas Liabilities
Pinjaman yang diterima Borrowings
PT Bank SMBC Indonesia Tbk 3.940.799) 36,11% 1.618.680) 17,74% PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Jumlah 3.940.799) 1.618.680) Total
Beban yang masih harus dibayar Accrued expenses
PT Bank SMBC Indonesia Tbk 52.664) 0,48% 22.264) 0,24% PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Jumlah 52.664) 22.264) Total
Liabilitas derivatif Derivative liabilities
PT Bank SMBC Indonesia Tbk 16.076) 0,15% 26.181) 0,29% PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Jumlah 16.076) 26.181) Total
Liabilitas lain-lain Other liabilities
PT Summitmas Property 21.870) 0,20% 41.990) 0,46% PT Summitmas Property
PT Bank SMBC Indonesia Tbk 2.444) 0,02% -) 0,00% PT Bank SMBC Indonesia Tbk
PT Oto Multiartha 145) 0,00% 234) 0,00% PT Oto Multiartha
PT Summit Auto Group 732) 0,01% -) 0,00% PT Summit Auto Group
Jumlah 25.191) 42.224) Total
Pendapatan Revenue
Pendapatan lain-lain Other income
PT Bank SMBC Indonesia Tbk 7.085) 6,99% 12.398) 14,04% PT Bank SMBC Indonesia Tbk
PT Oto Multiartha 299) 0,30% -) 0,00% PT Oto Multiartha
Jumlah 7.384) 12.398) Total
Beban Expenses
Beban keuangan Financial charges
Pinjaman yang diterima Borrowings
PT Bank SMBC Indonesia Tbk 205.152) 25,89% 87.915) 15,99% PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Beban swap Swap expense
PT Bank SMBC Indonesia Tbk 48.388) 6,11% 34.222) 6,22% PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Liabilitas sewa Lease liabilities
PT Summitmas Property 3.494) 0,44% 3.909) 0,71% PT Summitmas Property
Jumlah 257.034) 126.046) Total
Beban umum dan administrasi General and administrative expenses
Sewa kantor Office rental
PT Summitmas Property 5.370) 0,74% 5.319) 0,82% PT Summitmas Property
PT Summit Auto Group 1.044) 0,14% 890) 0,14% PT Summit Auto Group
PT Oto Multiartha 57) 0,01% 674) 0,10% PT Oto Multiartha
Beban penyusutan Depreciation expense
PT Summitmas Property 19.833) 2,73% 19.805) 3,04% PT Summitmas Property
Pelatihan dan pendidikan Training and development
PT Summit Auto Group 8.751) 1,20% 8.496) 1,30% PT Summit Auto Group
Transportasi dan perjalanan Transportation and travelling
PT Oto Multiartha 243) 0,03% 479) 0,07% PT Oto Multiartha
Jasa konsultan Consultancy fees
PT Summit Auto Group 4.718) 0,65% 9.990) 1,53% PT Summit Auto Group
PT SCSK Global Indonesia 5.845) 0,80% 5.132) 0,79% PT SCSK Global Indonesia
Biaya bank Bank charges
PT Bank SMBC Indonesia Tbk 58) 0,01% 24) 0,00% PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Jumlah 45.919) 50.809) Total
210
Page 235
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
23. SIFAT HUBUNGAN DAN TRANSAKSI DENGAN 23. NATURE OF RELATIONSHIP AND
PIHAK-PIHAK BERELASI (Lanjutan) TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES
(Continued)
Transaksi dan saldo dengan pihak-pihak berelasi Transactions and balances with related parties
(Lanjutan) (Continued)
b. Pada tanggal 31 December 2024 dan 2023, tidak b. As of 31 December 2024 and 2023, there were no
terdapat piutang pembiayaan kepada Dewan outstanding financing receivables from Board of
Komisaris dan Direksi (personil manajemen Commissioners and Board of Directors (key
kunci). management personnel).
c. Perseroan mengadakan perjanjian kerja sama c. The Company entered into agreement for
penyelenggaraan pendidikan karyawan Provision of Employee Educational Services with
(“Agreement for Provision of Employee PT Summit Auto Group (“SAG”), a shareholder.
Educational Services”) dengan PT.Summit Auto The Company paid employees educational
Group (“SAG”), pemegang saham. Sebagai services fee on an annual basis as compensation
kompensasinya, Perseroan membayar imbalan for such services and the Company is obliged to
jasa pendidikan bagi karyawan-karyawan tersebut pay a service fee to SAG of Rp 8,751 and
kepada SAG masing-masing sebesar Rp 8.751 Rp 8,496, which are recorded under “General and
dan Rp 8.496, yang dibayarkan setiap tahun dan administrative expenses – trainings” for the years
dicatat ke dalam “Beban umum dan administrasi – ended 31 December 2024 and 2023, respectively.
pelatihan” untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 dan 2023.
d. Pada tanggal 21 Maret 2024, Perseroan d. On 21 March 2024, the Company entered into a
mengadakan Perjanjian Kerja Sama Fasilitas Coorporation Agreement on the Provision of Joint
Pembiayaan Bersama dengan PT Bank SMBC Financing Facility with PT Bank SMBC Indonesia
Indonesia Tbk (“SMBCI“) (lihat Catatan 24). Tbk (“SMBCI”) (see Note 24).
e. Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman dari e. The Company obtains borrowings facility from
SMBCI (lihat Catatan 10) SMBCI (see Note 10)
f. Perseroan memiliki kas dan setara kas pada f. The Company has cash and cash equivalents at
SMBCI (lihat Catatan 6) SMBCI (see Note 6)
g. Perseroan memiliki instrumen derivatif pada g. The Company has derivative instruments at
SMBCI (lihat Catatan 11) SMBCI (see Note 11)
h. Perseroan mengadakan perjanjian sewa h. The Company entered into a lease agreement
menyewa dengan PT Summitmas Property with PT Summitmas Property as the lessor and
sebagai pesewa (lessor) dan Perseroan sebagai the Company as the lessee, for the lease period
penyewa (lessee) untuk periode sewa dari from 16 March 2023 to 15 March 2026. The lease
tanggal 16 Maret 2023 hingga 15 Maret 2026. will be renewed for an additional three-year term.
Sewa tersebut akan diperbarui untuk jangka The total rental payment, including service
waktu tiga tahun. Pembayaran sewa secara charges, will be recalculated based on the selling
keseluruhan bersama dengan biaya jasa akan exchange rate of the United States Dollar against
dihitung kembali berdasarkan besarnya nilai tukar the Rupiah, as determined by the lessee’s
jual antara Dolar Amerika Serikat terhadap designated bank, SMBCI. Rent and service
Rupiah yang dinyatakan oleh bank yang ditunjuk charges are paid quarterly in advance.
penyewa, yaitu SMBCI. Pembayaran sewa dan
biaya jasa dilakukan di muka setiap kuartal.
i. Perseroan mengadakan perjanjian dengan i. The Company entered into an agreement with
PT SCSK Global Indonesia untuk penyediaan PT SCSK Global Indonesia for the provision of IT
jasa konsultasi IT. consulting services.
j. Perseroan melakukan sewa kendaraan untuk j. The Company leases vehicles for operational
transportasi operasional dengan PT Oto transportation purposes from PT Oto Multiartha
Multiartha dengan masa sewa satu tahun dan under a one-year lease term, with payments made
pembayaran dilakukan setiap bulan. on a monthly basis.
211
Page 236
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
24. PERJANJIAN DAN IKATAN PENTING 24. SIGNIFICANT AGREEMENTS AND COMMITMENTS
Pada tanggal 24 Juli 2014, Perseroan mengadakan On 24 July 2014, the Company entered into agreement
perjanjian dengan Netsol Technologies Ltd (NetSol) with Netsol Technologies Ltd (NetSol) regarding the
terkait konversi sistem operasi bisnis Perseroan. conversion of the Company’s business operational
Berdasarkan perjanjian ini NetSol berkewajiban untuk system. Based on the agreement, NetSol is required to
memberikan jasa konsultasi, pengembangan, deliver consultation services, development, licensing
perizinan dan pengimplementasian sistem kepada and implementation of the system to the Company.
Perseroan. Oleh karena itu, NetSol berhak atas Accordingly, NetSol is entitled for the service fee and
imbalan jasa dan Perseroan berkewajiban untuk the Company is obliged to pay the service fee. For this
membayar imbalan jasa tersebut. Atas perjanjian ini, agreement, there was no requirement to obtain the
tidak ada persyaratan perizinan yang perlu diminta authorized regulator approval and there was no
dari otoritas yang berwenang dan tidak terdapat limitations under this agreement.
pembatasan-pembatasan terkait perjanjian ini.
Pada tanggal 21 Maret 2024, Perseroan mengadakan On 21 March 2024, the Company entered into a
Perjanjian Kerja Sama Fasilitas Pembiayaan Bersama Cooperation Agreement on the Provision of Joint
dengan PT Bank SMBC Indonesia Tbk (“SMBCI“). Financing Facility with PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Porsi pembiayaan SMBCI dalam pembiayaan tersebut (“SMBCI“). SMBCI’s financing portion shall not exceed
tidak lebih dari 90%. Perseroan bertanggungjawab 90% of total financing amount. The Company is
atas tugas administrasi dan penagihan piutang responsible for administration and collection of the joint
pembiayaan bersama. financing receivables.
Perseroan dan SMBCI telah setuju untuk mematuhi The Company and SMBCI have agreed to maintain
ketentuan-ketentuan tertentu selama masa perjanjian, certain covenants, such as providing the Company’s
seperti memberikan informasi keuangan dan non- financial and non-financial information. SMBCI will
keuangan Perseroan. SMBCI akan melakukan proses perform regular review process during the period of
peninjauan secara berkala selama periode perjanjian this agreement. This agreement is valid until
ini. Perjanjian ini berlaku sampai dengan 31 Desember 31 December 2027.
2027.
Substansi pengaturan tersebut serupa dengan SMBCI The substance of the arrangement is akin to SMBCI
melakukan pembiayaan langsung dengan debitur. entering into financing arrangement directly with the
Perseroan tidak menanggung risiko atas tidak debtors. The Company does not bear the risk of
tertagihnya piutang pembiayaan yang didanai oleh uncollectible receivables for portion financed by
SMBCI, karena risiko tersebut ditanggung oleh SMBCI, because such risk is borne by each respective
masing-masing pihak sesuai dengan porsi pendanaan party proportionally based on its respective financing
masing-masing, dan mekanisme proporsi risiko portion, and such proportionate risk mechanism also
tersebut juga berlaku dalam hal debitur gagal bayar. applies in case of debtors’ default. The Company does
Perseroan tidak memiliki hak dan/atau kewajiban not retain any right and/or obligations to repurchase
untuk membeli kembali porsi pembiayaan SMBCI SMBCI’s financing portion in the future after the
pada masa mendatang setelah peralihan. transfer.
25. INSTRUMEN KEUANGAN 25. FINANCIAL INSTRUMENTS
a. Klasifikasi aset keuangan dan liabilitas a. Classifications of financial assets and
keuangan financial liabilities
Instrumen keuangan pada tabel di bawah ini telah Financial instruments in the table below have
dikelompokkan berdasarkan kategori masing- been classified based on their respective
masing. Kebijakan akuntansi yang material pada category. The material accounting policies in
Catatan 3b menjelaskan bagaimana kategori aset Note 3b describe how the categories of the
keuangan dan liabilitas keuangan tersebut diukur financial assets and financial liabilities are
dan bagaimana pendapatan dan beban, termasuk measured and how income and expenses,
laba dan rugi atas nilai wajar (perubahan nilai wajar including fair value gains and losses (changes in
instrumen keuangan), diakui. fair value of financial instruments), are
recognized.
212
Page 237
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
25. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan) 25. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)
a. Klasifikasi aset keuangan dan liabilitas a. Classifications of financial assets and
keuangan (Lanjutan) financial liabilities (Continued)
Tabel di bawah menyajikan nilai tercatat aset The table below sets out the carrying amounts of
keuangan dan liabilitas keuangan utama Perseroan the Company’s main financial assets and
berdasarkan kategori masing-masing pada tanggal liabilities based on their respective category as of
31 Desember 2024 dan 2023: 31 December 2024 and 2023:
31 Desember/December 2024
Nilai wajar melalui Jumlah nilai
laba rugi/ Biaya perolehan tercatat/
Fair value through diamortisasi/ Total carrying
profit or loss Amortized cost amount
Aset keuangan Financial assets
Kas dan setara kas -) 630.981) 630.981) Cash and cash equivalents
Piutang pembiayaan - bersih -) 13.552.235) 13.552.235) Financing receivables - net
Aset derivatif 247.648) -) 247.648) Derivative assets
Piutang lain-lain - bersih -) 127.416) 127.416) Other receivables - net
247.648) 14.310.632) 14.558.280)
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Pinjaman yang diterima -) (10.023.444) (10.023.444) Borrowings
Beban yang masih harus dibayar* -) (109.572) (109.572) Accrued expenses*
Liabilitas derivatif (191.285) -) (191.285) Derivative liabilities
Liabilitas lain-lain** -) (93.092) (93.092) Other liabilities**
(191.285) (10.226.108) (10.417.392)
31 Desember/December 2023
Nilai wajar melalui Jumlah nilai
laba rugi/ Biaya perolehan tercatat/
Fair value through diamortisasi/ Total carrying
profit or loss Amortized cost amount
Aset keuangan Financial assets
Kas dan setara kas -) 558.706) 558.706) Cash and cash equivalents
Piutang pembiayaan - bersih -) 11.740.600) 11.740.600) Financing receivables - net
Aset derivatif 90.228) -) 90.228) Derivative assets
Piutang lain-lain - bersih -) 132.186) 132.186) Other receivables - net
90.228) 12.431.492) 12.521.720)
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Pinjaman yang diterima -) (8.261.309) (8.261.309) Borrowings
Beban yang masih harus dibayar* -) (85.146) (85.146) Accrued expenses*
Liabilitas derivatif (168.988) -) (168.988) Derivative liabilities
Liabilitas lain-lain** -) (153.027) (153.027) Other liabilities**
(168.988) (8.499.482) (8.668.470)
a. Nilai wajar instrumen keuangan a. Fair values of financial instruments
Berikut metode dan asumsi yang digunakan untuk The following methods and assumptions are used
perkiraan nilai wajar: to estimate the fair value:
Model penilaian Valuation models
Perseroan mengukur nilai wajar untuk instrumen The Company measures fair value for financial
keuangan yang diakui pada nilai wajar dengan instruments recognized at fair value using the
menggunakan level hirarki berikut ini: following hierarchy level:
• Level 1: input yang berasal dari harga kuotasian • Level 1: inputs that are quoted market prices
(tanpa penyesuaian) dalam pasar aktif untuk (unadjusted) in active markets for identical
instrumen yang identik yang dapat diakses instruments that the Company can access at
Perseroan pada tanggal pengukuran. the measurement date.
• Level 2: input selain harga kuotasian yang • Level 2: inputs other than quoted prices
termasuk dalam level 1 yang dapat diobservasi, included within Level 1 that are observable
baik secara langsung atau tidak langsung. either directly or indirectly. This category
Dalam kategori ini termasuk instrumen yang includes instruments valued using: quoted
dinilai dengan menggunakan: harga kuotasian market prices in active markets for similar
untuk instrumen yang serupa di pasar aktif; instruments; quoted prices for identical or
harga kuotasian untuk instrumen yang identik similar instruments in markets that are not
atau yang serupa di pasar yang tidak aktif; atau active; or other valuation techniques in which
teknik penilaian lainnya dimana seluruh input all significant inputs are directly or indirectly
signifikan dapat diobservasi secara langsung observable from market data.
maupun tidak langsung dari data pasar.
* Bunga yang masih harus dibayar/Accrued interest payable
** Liabilitas sewa, utang premi asuransi, dan utang usaha/Lease liabilities, insurance premiums payable, and accounts payable
213
Page 238
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
25. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan) 25. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)
b. Nilai wajar instrumen keuangan (Lanjutan) b. Fair values of financial instruments (Continued)
Model penilaian (Lanjutan) Valuation models (Continued)
• Level 3: input yang tidak dapat diobservasi. • Level 3: inputs that are unobservable. This
Dalam kategori ini termasuk semua instrumen category includes all instruments for which the
dimana teknik penilaian menggunakan input valuation technique includes inputs not based
yang tidak dapat diobservasi dan input yang on observable data and the unobservable
tidak dapat diobservasi ini memberikan dampak inputs have a significant effect on the
signifikan terhadap penilaian instrumen. instrument’s valuation. This category includes
Termasuk dalam kategori ini adalah instrumen instruments that are valued based on quoted
yang dinilai berdasarkan harga kuotasian untuk prices for similar instruments for which
instrumen serupa yang memerlukan significant unobservable adjustments or
penyesuaian atau asumsi signifikan yang tidak assumptions are required to reflect differences
dapat diobservasi untuk mencerminkan between the instruments.
perbedaan diantara instrumen tersebut.
Tujuan dari teknik penilaian adalah untuk The objective of valuation techniques is to arrive
pengukuran nilai wajar yang mencerminkan harga at a fair values measurement that reflects the
yang akan diterima untuk menjual aset atau harga price that would be received to sell the asset or
yang akan dibayar untuk mengalihkan suatu paid to transfer the liability in an orderly
liabilitas dalam transaksi teratur (orderly transaction between market participants at the
transactions) antara pelaku pasar (market measurement date.
participants) pada tanggal pengukuran.
Perseroan menggunakan model penilaian yang The Company uses widely recognized valuation
diakui secara luas untuk menentukan nilai wajar models for determining the fair values of common
atas instrumen keuangan yang umum dan yang and more simple financial instruments, such as
lebih sederhana, seperti swap suku bunga dan interest rate and currency swaps that use only
mata uang yang hanya menggunakan data pasar observable market data and require little
yang dapat diobservasi dan membutuhkan sedikit management judgment and estimation.
pertimbangan dan estimasi manajemen. Harga Observable prices or model inputs are usually
yang dapat diobservasi atau input model biasanya available in the market for exchange-traded
tersedia di pasar dan derivatif over-the-counter derivatives and simple over-the-counter
seperti swap suku bunga. Ketersediaan harga derivatives such as interest rate swaps.
pasar yang dapat diobservasi dan input model Availability of observable market prices and model
mengurangi kebutuhan pertimbangan dan estimasi inputs reduces the needs for management
manajemen dan juga mengurangi ketidakpastian judgment and estimation and also reduces the
terkait penentuan nilai wajar. Ketersediaan harga uncertainty associated with determining fair
pasar yang dapat diobservasi dan input bervariasi values. The availability of observable market
bergantung pada produk dan pasar dan cenderung prices and inputs varies depending on the
berubah berdasarkan kejadian tertentu dan kondisi products and markets and is prone to changes
umum di pasar keuangan. based on specific events and general conditions in
the financial markets.
Pertimbangan dan estimasi manajemen biasanya Management’s judgment and estimation usually
memerlukan pemilihan model yang sesuai untuk require a selection of the appropriate valuation
digunakan, penentuan arus kas masa depan yang model to be used, determination of expected future
diharapkan pada instrumen keuangan yang dinilai, cash flows on the financial instrument being valued,
penentuan probabilitas kegagalan pihak lawan dan determination of the probability of counterparty
pembayaran dimuka dan pemilihan tingkat diskonto default and prepayments and selection of
yang tepat. appropriate discount rates.
Nilai wajar mencerminkan risiko kredit instrumen Fair values reflect the credit risk of the instrument
termasuk penyesuaian untuk memperhitungkan and include adjustments to take account of the
risiko kredit Perseroan dan pihak lawan. Untuk credit risk of the Company and the counterparty
mengukur derivatif yang klasifikasinya mungkin where appropriate. For measuring derivatives that
berubah dari aset menjadi liabilitas atau sebaliknya might change classification from being an asset to
seperti swap suku bunga, nilai wajar a liability or vice versa such as interest rate swaps,
memperhitungkan Credit Valuation Adjustment fair values take into account both Credit Valuation
(“CVA”) dan Debit Valuation Adjustment (“DVA”) Adjustment (CVA) and Debit Valuation Adjustment
ketika pelaku pasar mempertimbangkan hal ini (DVA) when market participants take this into
dalam harga derivatif. Perseroan menggunakan consideration in pricing the derivatives. The
model Monte Carlo. Company uses Monte Carlo model.
214
Page 239
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
25. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan) 25. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)
b. Nilai wajar instrumen keuangan (Lanjutan) b. Fair values of financial instruments (Continued)
Instrumen keuangan yang diukur pada nilai Financial instruments measured at fair value
wajar
Tabel berikut ini menyajikan analisis instrumen The table below presents financial instruments
keuangan yang diukur pada nilai wajar pada measured at fair value as of the reporting date,
tanggal pelaporan, berdasarkan level hirarki nilai based on the level in the fair values hierarchy.
wajar.
31 Desember/ 31 Desember/
December 2024 December 2023
Level/ Level/
Level 2 Level 2
Aset keuangan Financial assets
- Aset derivatif 247.648) 90.228) Derivative assets
Liabilitas keuangan Financial liabilities
- Liabilitas derivatif (191.285) (168.988) Derivative liabilities
Instrumen keuangan yang tidak diukur pada Financial instruments not measured at fair value
nilai wajar
Nilai wajar instrumen derivatif pada tanggal The fair value of derivatives instruments as of
31 Desember 2024 dan 2023 ditentukan dengan 31 December 2024 and 2023 was determined
teknik penilaian model nilai kini bersih dan diskonto using net present value and discounted cash flow
arus kas. Asumsi dan input yang digunakan dalam models. Assumptions and inputs used in valuation
teknik penilaian meliputi risk-free dan patokan techniques include risk-free and benchmark
(benchmark) suku bunga serta credit spreads yang interest rates and credit spreads used in estimating
digunakan untuk mengestimasi tingkat diskonto, discount rates, and foreign currency exchange
dan nilai tukar mata uang asing. rates.
Tabel di bawah ini menyajikan nilai wajar instrumen The following table sets out the fair values of
keuangan yang tidak diukur pada nilai wajar dan financial instruments not measured at fair value and
analisis atas instrumen keuangan tersebut sesuai analysis on those financial instruments by level in
dengan masing-masing level pada hirarki nilai the fair value hierarchy. The table does not include
wajar. Tabel ini tidak termasuk informasi nilai wajar fair value information for financial assets and
untuk aset dan liabilitas keuangan yang tidak diukur liabilities not measured at fair value if the carrying
pada nilai wajar jika nilai tercatatnya mendekati nilai amount is as reasonable approximation of fair value.
wajarnya.
31 Desember/December 2024
Jumlah nilai Nilai wajar/
tercatat/ Fair value
Total carrying Level/
amount Level 3
Aset keuangan: Financial assets:
Piutang pembiayaan - bersih 13.552.235 12.766.035 Financing receivables - net
Piutang lain-lain - bersih* 53.574 44.858 Other receivables - net*
13.605.809 12.810.893
Liabilitas keuangan: Financial assets:
Pinjaman yang diterima 10.023.444 10.095.984 Borrowings
Liabilitas sewa 21.870 36.381 Lease liabilities
10.045.314 10.132.365
215
Page 240
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
25. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan) 25. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)
b. Nilai wajar instrumen keuangan (Lanjutan) b. Fair value of financial instruments (Continued)
Instrumen keuangan yang tidak diukur pada Financial instruments not measured at fair value
nilai wajar (Lanjutan) (Continued)
31 Desember/December 2023
Jumlah nilai Nilai wajar/
tercatat/ Fair value
Total carrying Level/
amount Level 3
Aset keuangan: Financial assets:
Piutang pembiayaan - bersih 11.740.600 11.146.576 Financing receivables - net
Piutang lain-lain - bersih* 52.313 44.245 Other receivables - net*
11.792.913 11.190.821
Liabilitas keuangan: Financial assets:
Pinjaman yang diterima 8.261.309 8.261.310 Borrowings
Liabilitas sewa 41.990 35.731 Lease liabilities
8.303.299 8.297.041
*Piutang karyawan/Employee receivables
Nilai wajar piutang pembiayaan konsumen, The fair value of consumer financing receivables,
piutang karyawan dan pinjaman yang diterima employees’ receivables and fixed-rate long-term
dengan tingkat suku bunga tetap dan jatuh tempo borrowings are calculated using discounted cash
jangka panjang dinilai dengan analisis arus kas flows analysis using market interest rate as of
yang didiskonto berdasarkan tingkat suku bunga 31 December 2024 and 2023.
pasar pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.
Nilai wajar pinjaman yang diterima dengan tingkat The fair value of floating-rate borrowings
suku bunga mengambang mendekati nilai approximate their carrying amounts because the
tercatatnya karena tingkat suku bunganya sering interest rate is re-pricing frequent.
ditinjau ulang.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, nilai As of 31 December 2024 and 2023, the fair value of
wajar pinjaman yang diterima dengan tingkat suku fixed-rate and short term borrowings approximate
bunga tetap dengan jatuh tempo yang singkat their carrying amounts because of the short maturity
mendekati nilai tercatat karena jangka waktu jatuh periods of the respective borrowings.
tempo yang singkat atas pinjaman tersebut.
Nilai wajar bunga yang masih harus dibayar, utang The fair value of accrued interest payable,
premi asuransi dan utang usaha mendekati nilai insurance premium payables and accounts payable
tercatat karena jangka waktu jatuh tempo yang approximate their carrying amounts because of the
singkat atas liabilitas keuangan tersebut. short maturity periods of the respective financial
liabilities.
Perhitungan nilai wajar dilakukan hanya untuk The fair values calculated are for disclosure
kepentingan pengungkapan dan tidak berdampak purposes only and do not have any impact on the
pada pelaporan posisi atau kinerja keuangan Company’s reported financial performance or
Perseroan. Nilai wajar yang dihitung oleh position. The fair values calculated by the Company
Perseroan mungkin berbeda dengan jumlah aktual may be different from the actual amount that will be
yang akan diterima/dibayar pada saat received/paid on the settlement or maturity of the
penyelesaian atau jatuh tempo instrumen financial instruments. As financial instruments are
keuangan. Mengingat instrumen keuangan tidak not traded, there is management judgment involved
diperdagangkan, maka terdapat pertimbangan in calculating the fair values.
manajemen dalam perhitungan nilai wajar.
216
Page 241
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
26. MANAJEMEN MODAL 26. CAPITAL MANAGEMENT
Tujuan utama dari pengelolaan modal Perseroan The primary objective of the Company’s capital
adalah untuk memastikan bahwa Perseroan management is to ensure that the Company maintains
mempertahankan rasio modal yang sehat dalam rangka healthy capital ratios in order to support its business
mendukung bisnis dan memaksimalkan nilai pemegang and maximize shareholders’ value.
saham.
Perseroan mengelola struktur modal dan membuat The Company manages its capital structure and makes
penyesuaian terhadap struktur modal sejalan dengan adjustments to be inline with changes in economic
perubahan kondisi ekonomi. Perseroan memantau conditions. The Company monitors its capital using
modalnya dengan menggunakan analisa gearing ratio gearing ratio analysis, by dividing total debt to total
(rasio utang terhadap modal), yakni dengan membagi capital (net worth).
jumlah pinjaman dengan jumlah modal sendiri (net
worth).
Pinjaman Perseroan berupa pinjaman yang diterima The Company’s debt is in form of borrowings from
dari berbagai bank. Modal sendiri (net worth) terdiri dari several banks. Capital (net worth) includes share
modal saham, tambahan modal disetor, saldo laba, capital, additional paid-in capital, retained earnings,
keuntungan (kerugian) kumulatif atas instrumen cumulative gains (losses) on derivative instruments for
derivatif untuk lindung nilai arus kas - bersih. cash flows hedges - net.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Perseroan As of 31 December 2024 and 2023, the Company has
telah memenuhi ketentuan modal sebagai berikut: complied with the following capital requirements as
follows:
2024 2023
- Gearing ratio (tidak diaudit) 2,41 2,10 Gearing ratio (unaudited) -
- Ekuitas 4.151.106 3.925.044 Equity -
27. INFORMASI SEGMEN 27. SEGMENT INFORMATION
Perseroan mengelola kegiatan operasinya dan The Company manages its operating activities and
mengidentifikasi segmen yang dilaporkan berdasarkan identifies its reporting segments based on geographic
wilayah geografis yang terdiri dari Kantor Pusat dan area consisting of Head Office and 252 branches
252 kantor cabang (tidak diaudit) yang terbagi menjadi (unaudited) that are allocated into areas, namely,
beberapa area, yaitu Jabodetabeka (Jakarta, Bogor, Jabodetabeka (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang
Depok, Tangerang Bekasi dan Karawang), Kalimantan Bekasi, and Karawang), Kalimantan and Sulawesi,
dan Sulawesi, Sumatera, Jawa Barat dan Banten, Jawa Sumatera, West Java and Banten, East Java and Bali,
Timur dan Bali, dan Jawa Tengah. Beberapa wilayah and Central Java. Some areas that have similar
yang memiliki karakteristik serupa, diagregasikan dan characteristics, aggregated and evaluated regularly by
dievaluasi secara berkala oleh manajemen. Informasi management. Key information concerning the operating
utama yang berkaitan dengan segmen operasi disajikan segments was set out as follows:
sebagai berikut:
Pendapatan pembiayaan konsumen dari pihak
eksternal - bersih berdasarkan pasar geografis untuk
tahun berakhir 31 Desember/Consumer financing
income from external party - net based on
geographical market for the year ended 31 December
2024 % 2023 %
Pasar geografis Geographical market
Jabodetabeka 583.889 17,42% 470.079 19,64% Jabodetabeka
Kalimantan dan Sulawesi 552.569 16,48% 345.296 14,42% Kalimantan and Sulawesi
Sumatera 722.111 21,54% 515.858 21,55% Sumatera
Jawa Barat dan Banten 615.066 18,35% 445.004 18,59% West Java and Banten
Jawa Timur dan Bali 446.837 13,33% 303.908 12,70% East Java and Bali
Jawa Tengah 432.275 12,88% 313.607 13,10% Central Java
Jumlah 3.352.747 100,00% 2.393.752 100,00% Total
217
Page 242
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
27. INFORMASI SEGMEN (Lanjutan) 27. SEGMENT INFORMATION (Continued)
Nilai tercatat aset segmen*/
Carrying amount of segment assets*
2024 % 2023 %
Pasar geografis Geographical market
Jabodetabeka 2.475.054 16,63% 2.267.404 17,58% Jabodetabeka
Kalimantan dan Sulawesi 2.229.077 14,97% 1.731.440 13,43% Kalimantan and Sulawesi
Sumatera 2.941.121 19,76% 2.532.177 19,64% Sumatera
Jawa Barat dan Banten 2.727.274 18,32% 2.422.184 18,78% West Java and Banten
Jawa Timur dan Bali 2.430.418 16,32% 2.023.638 15,69% East Java and Bali
Jawa Tengah 2.084.466 14,00% 1.917.460 14,88% Central Java
14.887.410 100,00% 12.894.303 100,00% Total
* Nilai tercatat piutang pembiayaan sebelum penyisihan kerugian penurunan nilai dan nilai buku aset tetap/Carrying amount of financing
receivables before allowance for impairment losses and net book value of fixed assets.
Penambahan aset tetap/Additions to fixed assets
2024 % 2023 %
Jabodetabeka 69.857 83,19% 71.523 88,06% Jabodetabeka
Kalimantan dan Sulawesi 4.498 5,36% 3.218 3,96% Kalimantan and Sulawesi
Sumatera 1.847 2,20% 2.423 2,98% Sumatera
Jawa Barat dan Banten 2.919 3,48% 1.604 1,97% West Java and Banten
Jawa Timur dan Bali 2.681 3,19% 1.483 1,83% East Java and Bali
Jawa Tengah 2.167 2,58% 974 1,20% Central Java
Jumlah 83.969 100,00% 81.225 100,00% Total
Berikut adalah rekonsiliasi aset untuk segmen The reconciliation of assets for reportable segments as
dilaporkan: follows:
2024 2023
Aset untuk segmen dilaporkan 14.887.410 12.894.303 Assets for reportable segments
Jumlah yang tidak dialokasikan 177.668 157.282 Unallocated amounts
Jumlah aset 15.065.078 ) 13.051.585 Total assets
Seluruh pendapatan Perseroan berasal dari All the Company’s income was generated from its
pelanggan/pihak lawan yang berdomisili di Indonesia. customers/counterparties domiciled in Indonesia.
28. REKONSILIASI AKTIVITAS PENDANAAN BERSIH 28. NET FINANCING ACTIVITIES RECONCILIATION
Rekonsiliasi dari aktivitas pendanaan adalah sebagai Reconciliation from financing activities are as follows:
berikut:
Tahun berakhir 31 Desember/Year ended 31 December 2024
Perubahan non-kas/
Non-cash changes
Pergerakan
beban transaksi
dan beban
Pergerakan lainnya/
valuta asing/ Changes in
Saldo awal/ Movement of transaction Saldo akhir/
Beginning Arus kas bersih/ foreign costs and other Ending
balance Net cash flows exchange *) costs balance
Pinjaman yang diterima 8.261.309 1.645.754) 82.255 34.126 10.023.444 Borrowings
Liabilitas sewa 41.990 (23.398) - 3.278 21.870 Lease liabilities
Jumlah liabillitas dari Total liabilities from
aktivitas pendanaan 8.303.299 1.622.356) 82.255 37.404 10.045.314 financing activities
218
Page 243
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
28. REKONSILIASI AKTIVITAS PENDANAAN BERSIH 28. NET FINANCING ACTIVITIES RECONCILIATION
(Lanjutan) (Continued)
Tahun berakhir 31 Desember/Year ended 31 December 2023
Perubahan non-kas/
Non-cash changes
Pergerakan
beban transaksi
dan beban
Pergerakan lainnya/
valuta asing/ Changes in
Saldo awal/ Movement of transaction Saldo akhir/
Beginning Arus kas bersih/ foreign costs and other Ending
balance Net cash flows exchange *) costs balance
Pinjaman yang diterima 3.892.313 4.363.278) 28.779) (23.061) 8.261.309 Borrowings
Liabilitas sewa 60.493 (18.503) -) -) 41.990 Lease liabilities
Jumlah liabillitas dari Total liabilities from
aktivitas pendanaan 3.952.806 4.344.775) 28.779) (23.061) 8.303.299 financing activities
*) Perseroan telah menerapkan kebijakan lindung nilai *) The Company has applied hedging policy to
untuk pinjaman yang diterima dalam mata uang asing borrowings denominated in foreign currencies with
dan memiliki tingkat suku bunga mengambang (lihat floating interest rates (see Note 11).
Catatan 11).
29. STANDAR AKUNTANSI YANG DI TERBITKAN 29. ISSUED BUT NOT YET EFFECTIVE ACCOUNTING
NAMUN BELUM BERLAKU EFEKTIF STANDARDS
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang The Statements of Financial Accounting Standards
telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi (PSAK) issued by the Indonesian Financial
Keuangan (DSAK) namun belum berlaku efektif untuk Accounting Standards Board (DSAK) but not yet
laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada effective for the financial statements for the year
tanggal 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut: ended 31 December 2024 are as follows:
PSAK yang akan berlaku sejak tanggal 1 Januari 2025: PSAK that will become effective on 1 January 2025:
• Amendemen PSAK 221 “Pengaruh Perubahan Kurs • Amendments to PSAK 221 “The Effects of
Valuta Asing: Kekurangan Ketertukaran”; Changes in Foreign Exchange Rates: Lack of
Exchangeability”;
• PSAK 117 “Kontrak Asuransi” • PSAK 117 “Insurance Contracts”
PSAK yang akan berlaku sejak tanggal 1 Januari 2026: PSAK that will become effective on 1 January 2026:
• Amendemen PSAK 109 dan PSAK 107 • Amendments to PSAK 109 and PSAK 107
“Amendemen atas Klasifikasi dan Pengukuran “Amendments to the Classification and
Instrumen Keuangan”; Measurement of Financial Instruments”;
• Penyesuaian Tahunan 2024 “Amendemen PSAK • Annual Improvements 2024 “Amendments to
107, PSAK 109, PSAK 110, dan PSAK 207”. PSAK 107, PSAK 109, PSAK 110, and PSAK
207”.
Pada saat penerbitan laporan keuangan, Perseroan As of the authorization date of these financial
masih mengevaluasi dampak yang mungkin timbul dari statements, the Company is still evaluating the
penerapan standar baru tersebut serta pengaruhnya potential impact of the new standard to the financial
terhadap laporan keuangan. statements.
219
Page 244
PT SUMMIT OTO FINANCE PT SUMMIT OTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
30. RASIO - RASIO KEUANGAN (TIDAK DIAUDIT) 30. FINANCIAL RATIOS (UNAUDITED)
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Perseroan As of 31 December 2024 and 2023, the Company
telah memenuhi ketentuan rasio keuangan yang complied all ratios as required by Regulation of
tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Financial Services Authority Republic of Indonesia
Republik Indonesia No.35/POJK.05/2018 tentang No. 35/POJK.05/2018 regarding Implementation of
Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. Multifinance Company Operation.
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Based on the Regulation of the Financial Services
No. 35/POJK.05/2018 tertanggal 28 Desember 2018, Authority (“OJK”) No. 35/POJK.05/2018 dated
Perseroan wajib, tapi tidak terbatas untuk: 28 December 2018, the Company is required, but not
limited to:
a. menjaga agar gearing ratio tidak melebihi batas a. maintain the gearing ratio not exceeding the
maksimum yaitu 10 kali maximum limit, i.e. 10 times
b. memiliki Ekuitas paling sedikit Rp 100.000 b. have a minimum Equity of Rp 100,000
c. memiliki rasio Ekuitas terhadap Modal Disetor paling c. have a minimum Equity to Paid-up Capital ratio by
rendah sebesar 50%. 50%.
Rasio yang telah dihitung oleh Perseroan antara lain: Ratios calculated by the Company among others:
31 Desember/December
2024 2023
Rasio piutang pembiayaan terhadap aset 85,97% 89,96% Financing to asset ratio
Rasio piutang pembiayaan terhadap
pinjaman 129,22% 142,12% Financing to funding ratio
Rasio piutang pembiayaan investasi dan Receivable from investment financing and
pembiayaan modal kerja terhadap total working capital financing to total financing
piutang pembiayaan 22,37% 13,32% receivable
Rasio piutang pembiayaan bermasalah 0,81% 0,54% Non-performing financing ratio
Rasio permodalan 37,84% 40,78% Capital ratio
Rasio ekuitas terhadap modal disetor 124,69% 117,90% Equity to paid-up capital ratio
Gearing ratio 2,41 2,10 Gearing ratio
Pada tanggal 31 Desember 2024, tingkat Kesehatan As of 31 December 2024, the rating of Company’s
Perseroan adalah 1. health is 1.
31. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 31. REISSUANCE OF FINANCIAL STATEMENTS
Sehubungan dengan rencana Perseroan untuk In relation with the Company’s plan for a Public
melakukan Penawaran Umum Obligasi I Summit Oto Offering of Summit Oto Finance I Bonds Year 2025
Finance Tahun 2025 dengan tingkat bunga tetap, with fixed interest rate, the Company have reissued
Perseroan telah menerbitkan kembali laporan keuangan its financial statements as of and for the years ended
tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 December 2024 and 2023 in order to conform with
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 sesuai dengan the disclosures required by the capital market
pengungkapan yang disyaratkan oleh peraturan pasar regulations. Therefore, additions of disclosures had
modal. Oleh karena itu, penambahan pengungkapan been made on Note 6, 8 and 23.
telah dilakukan pada Catatan 6, 8 dan 23.
220
Page 245
221
Page 246
222
Page 247
223
Page 248
224
Page 249
225
Page 250
226
Page 251
Siddharta Widjaja & Rekan
Registered Public Accountants
33 rd Floor Wis ma G KB I
28, JI. Jend . Sudirman
Jakarta 10210
Indonesia
+62 (0) 21 574 2333 / 574 2888
Laporan Auditor lndependen Independent Auditors' Report
No .: 00031/2. l 005/AU.1/09/0851-2/1/II/2024 No .: 00031/2. 1005/A U. l/09/0851-2/1/Jl/2024
Para Pemegang Saham, The Shareholders,
Komisaris dan Direksi Commissioners and Directors
PT Summit Oto Finance: PT Summit Oto Finance:
Opini Opinion
Kami telah mengaudit laporan keuangan PT Summit Oto Finance We have audited the financial statements of PT Summit Oto
("Perseroan"), yang terdiri dari laporan posisi keuangan tanggal Finance ("the Company"), which comprise the statement of
3 1 Desember 2023, serta laporan laba rugi dan penghasilan financial position as of 31 December 2023, the statements of
komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas profit or loss and other comprehensive income, changes in
untuk tahun yang berakhir pada tanggal terseb ut, serta catatan, equity, and cash flows for the year then ended, and notes,
yang terdiri dari informasi kebijakan akuntansi material dan comprising material accounting policies and other explanatory
informasi penjelasan lainnya. information.
Menurut opini kami, laporan keuangan terlampir menyaj ikan In our opinion, the accompanying financial statements present
secara wajar, dalam semua ha! yang material, posisi keuangan fairly, in all material respects, the financial position of the
Perseroan tanggal 31 Desemb~r 2023, serta kinerja keuangan dan Company as of 31 December 2023, and its financial
arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, performance and its cash flows for the year then ended in
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. accordance with Indonesian Financial Accounting Standards.
Basis Opini Basis for Opinion
Kami melaksanakan audit kami berdasarkan Standar Audit yang We conducted our audit in accordance with Standards on
ditetapkan oleh lnstitut Akuntan Publik Indonesia. Tanggung Auditing established by the Indonesian Institute of Certified
jawab kami menurut standar tersebut diuraikan lebih lanjut dalam Public Accountants. Our responsibilities under those standards
paragraf Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan are further described in the Auditors ' Responsibilities for the
Keuangan pada laporan kami. Kami independen terhadap Audit of the Financial Statements section of our report. We are
Perseroan berdasarkan ketentuan etika yang relevan dalam audit independent of the Company in accordance with the ethical
kami atas laporan keuangan di Indonesia, dan kami telah requirements that ar"e relevant to our audit of the financ ial
memenuhi tanggungjawab etika lainnya berdasarkan ketentuan statements in Indonesia, and we have fulfilled our other ethical
tersebut. Kami yakin bahwa bukti audit yang telah kami peroleh responsibilities in accordance with these requirements. We
adalah cukup dan tepat untuk menyediakan suatu basis bagi opini believe that the audit evidence we have obtained is sufficient
audit kam i. and appropriate to provide a basis for our opinion.
lnformasi Lain Other Information
Manajemen bertanggungjawab atas informasi lain. lnformasi lain Management is responsible fo r the other information. The other
terdiri dari informasi yang tercantum dalam Laporan Tahunan information comprises the information included in 2023 Annual
2023 , tetapi tidak mencantumkan laporan keuangan dan laporan Report, but does not include the financial statements and our
auditor kami. Laporan Tahunan 2023 diharapkan akan tersedia bagi auditors ' report thereon. The 2023 Annual Report is expected
kami setelah tanggal laporan auditor ini. to be made available to us after the date of this auditors ' report.
Opini kami atas laporan keuangan tidak mencakup informasi lain, Our opinion on the finan cial statements does not cover the
dan oleh karena itu, kami tidak menyatakan bentuk keyakinan other information and we do not express any form of assurance
apapun atas informasi lain tersebut. conclusion thereon.
Siddharta Widjaja & Rekan - Registered Public Accountants, an Indonesian partnership and a member firm of the KPMG global
organization of independent member firms affiliated with KPMG International Limited, a private English company limited by guarantee. License No. : 916/KM.1/2014
227
Page 252
~
Sehubungan dengan audit kami atas laporan keuangan, tanggung In connection with our audit of the financial statements, our
jawab kami adalah untuk membaca informasi lain yang responsibility is to read the other information identified above
teridentifikasi di atas, jika tersedia dan, dalam melaksanakannya, when it becomes available and, in doing so, consider whether
mempertimbangkan apakah informasi lain mengandung the other information is materially inconsistent with the
ketidakkonsistensian material dengan laporan keuangan atau financial statements or our knowledge obtained in the audit, or
pemahaman yang kami peroleh selama audit, atau mengandung otherwise appears to be materially misstated.
kesalahan penyajian material.
Ketika kami membaca laporan tahunan Perseroan, jika kami When we read the Company 's annual report, if we conclude
menyimpulkan bahwa terdapat suatu kesalahan penyajian material that there is a material misstatement therein, we are required to
di dalamnya, kami diharuskan untuk mengomunikasikan ha! communicate the matter to those charged with governance of
tersebut kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola the Company and take appropriate actions based on the
Perseroan dan melakukan tindakan yang tepat berdasarkan applicable laws and regulations.
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tanggung Jawab Manajemen dan Pihak yang Bertanggung Responsibilities of Management and Those Charged with
Jawab atas Tata Keio/a ter!zadap Laporan Keuangan Governance for the Financial Statements
Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan dan penyaj ian Management is responsible for the preparation and/air
wajar laporan keuangan tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi presentation of these financial statements in accordance with
Keuangan di Indonesia, dan atas pengendalian internal yang Indonesian Financial Accounting Standards, and for such
dianggap perlu oleh manajemen untuk memungkinkan penyusunan internal control as management determines is necessary to
laporan keuangan yang bebas dari kesalahan penyajian material, enable the preparation offinancial statements that are free
baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan. from material misstatement, whether due to fraud or error.
Dalam penyusunan laporan keuangan, manajemen bertanggung In preparing the financial statements, management is
jawab untuk menilai kemampuan Perseroan dalam responsible for assessing the Company's ability to continue as a
mempertahankan kelangsungan usahanya, mengungkapkan, sesuai going concern, disclosing, as applicable, matters related to
dengan kondisinya, hal-hal yang berkaitan dengan kelangsungan going concern and using the going concern basis of accounting
usaha, dan menggunakan basis akuntansi kelangsungan usaha, unless management either intends to liquidate the Company or
kecuali manajemen memiliki intensi untuk melikuidasi Perseroan to cease operations, or has no realistic alternative but to do so.
atau menghentikan operasi, atau tidak memiliki alternatif yang
realistis selain melaksanakannya.
Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola bertanggung jaw ab Those charged with governance are responsible for overseeing
untuk mengawasi proses pelaporan keuangan Perseroan. the Company's financial reporting process.
Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan Auditors' Responsibilities for the Audit of the Financial
Keuangan Statements
Tujuan kami adalah untuk memeroleh keyakinan memadai tentang Our objectives are to obtain reasonable assurance about
apakah laporan keuangan secara keseluruhan bebas dari kesalahan whether the financial statements as a whole are free from
penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun material misstatement, whether due to fraud or error, and to
kesalahan, dan untuk menerbitkan laporan auditor yang mencakup issue an auditors' report that includes our opinion. Reasonable
opini kami. Keyakinan memadai merupakan suatu tingkat assurance is a high level of assurance, but is not a guarantee
keyakinan tinggi, namun bukan merupakan suatu jaminan bahwa that an audit conducted in accordance with the Standards on
audit yang dilaksanakan berdasarkan Standar Audit akan selalu Auditing will always detect a material ,nisstatenient when it
mendeteksi kesalahan penyajian material ketika ha! tersebut ada. exists. Misstatements can arise from fraud or error and are
Kesalahan penyajian dapat disebabkan oleh kecurangan maupun considered material if, individually or in the aggregate, they
kesalahan dan dianggap material jika, baik secara individual could reasonably be expected to influence the economic
maupun secara agregat, dapat diekspektasikan secara wajar akan decisions of users taken on the basis of these financial
memengaruhi keputusan ekonomi yang diambil oleh pengguna statements.
berdasarkan laporan keuangan tersebut.
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan Standar Audit, kami As part of an audit in accordance with the Standards on
menerapkan pertimbangan profesional dan mempertahankan Auditing, we exercise professional judgment and maintain
skeptisisme profesional selama audit. Kami juga: professional skepticism throughout the audit. We also:
• Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan penyaj ian Identify and assess the risks of material misstatement of
material dalam laporan keuangan, baik yang disebabkan oleh the financial statements, whether due to fraud or error,
kecurangan maupun kesalahan, mendesain dan melaksanakan design and perform audit procedures responsive to those
prosedur audit yang responsif terhadap risiko tersebut, serta risks, and obtain audit evidence that is sufficient and
memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat untuk appropriate to provide a basis for our opinion. Th e risk of
menyediakan basis bagi opini kami. Risiko tidak not detecting a material misstatement resulting from fraud
terdeteksinya kesalahan penyajian material yang disebabkan is higher than for one resulting from error, as f raud may
oleh kecurangan lebih tinggi dari yang disebabkan oleh involve collusion, forg ery, intentional omissions,
kesalahan, karena kecurangan dapat melibatkan kolusi , misrepresentations, or the override of internal control.
pemalsuan, penghilangan secara sengaja, pemyataan salah,
atau pengabaian pengendalian internal.
228
Page 253
~
• Memeroleh suatu pemahaman tentang pengendalian internal • Obtain an understanding of internal control relevant to the
yang relevan dengan audit untuk mendesain prosedur audit audit in order to design audit procedures that are
yang tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan untuk appropriate in the circumstances, but not/or the purpose
tujuan menyatakan opini atas keefektivitasan pengendalian of expressing an opinion on the effectiveness of the
internal Perseroan. Company's internal control.
• Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan • Evaluate the appropriateness of accounting policies used
serta kewajaran estimasi akuntansi dan pengungkapan terkait and the reasonableness of accounting estimates and
yang dibuat oleh manajemen . related disclosures made by management.
• Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis akuntansi • Conclude on the appropriateness of management 's use of
kelangsungan usaha oleh manajemen dan, berdasarkan bukti the going concern basis of accounting and, based on the
audit yang diperoleh, apakah terdapat suatu ketidakpastian audit evidence obtained, whether a material uncertainty
material yang terkait dengan peristiwa atau kondisi yang exists related to events or conditions that may cast
dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan significant doubt on the Company's ability to continue as
Perseroan untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. a going concern. I/we conclude that a material
Ketika kami menyimpulkan bahwa terdapat suatu uncertainty exists, we are required to draw attention in
ketidakpastian material, kami diharuskan untuk menarik our auditors' report to the related disclosures in the
perhatian dalam laporan auditor kami ke pengungkapan financial statements or, if such disclosures are inadequate,
terkait dalam laporan keuangan atau, jika pengungkapan to modify our opinion. Our conclusions are based on the
tersebut tidak memadai, harus menentukan apakah perlu audit evidence obtained up to the date of our auditors'
untuk memodifikasi opini kami. Kesimpulan kami didasarkan report. However, future events or conditions may cause
pada bukti audit yang diperoleh hingga tanggal laporan the Company to cease to continue as a going concern.
auditor kami . Namun, peristiwa atau kondisi masa depan
dapat menyebabkan Perseroan tidak dapat mempertahankan
kelangsungan usaha.
Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi laporan keuangan • Evaluate the overall presentation, structure and content of
secara keseluruhan, termasuk pengungkapannya, dan apakah the financial statements, including the disclosures, and
laporan keuangan mencerminkan transaksi dan peristiwa yang whether the financial statements represent the underlying
mendasarinya dengan suatu cara yang mencapai penyajian transactions and events in a manner that achieves fair
wajar. presentation.
Kami mengomunikasikan kepada pihak yang bertanggung j awab We communicate with those charged with governance
atas tata kelola mengenai, antara lain, ruang lingkup dan saat yang regarding, among other matters, the planned scope and timing
direncanakan atas audit, serta temuan audit signifikan, termasuk of the audit and significant audit findings, including any
setiap defisiensi signifikan dalam pengendalian internal yang significant deficiencies in internal control that we identify
teridentifikasi oleh kami selama audit. during our audit.
Kantor Akuntan Publik/Registered Public Accountants
Siddharta Widjaja & Rekan
~
Liana Lim, S.E. , CPA
Izin Akuntan Publik/Public Accountant License No . AP. 0851
19 Februari 2024 19 February 2024
229
Page 254
Halaman ini sengaja dikosongkan
128 230
Names mentioned 243 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT SUMMIT OTO FINANCE Kegiatan Usaha Utama
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×7
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×2
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.1 ×3
unresolved
org
PT Mandiri Sekuritas WALI AMANAT
p.1
unresolved
org
Bapepam
p.2 ×6
unresolved
org
PT Summit Oto Finance. Semua Lembaga
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan
p.5 ×8
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja
p.5 ×7
unresolved
org
KPMG International Limited
p.5
unresolved
org
Indonesia
p.8
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.8 ×12
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.8 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia
p.8
unresolved
person
Kantor Notaris Aulia Taufani
· Notaris
p.8 ×10
unresolved
org
Bapepam-LK
p.10 ×6
unresolved
org
PT Summit Sinar Mas Finance
p.15 ×11
unresolved
person
Mudofir Hadi
· Notaris
p.15 ×3
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
p.15 ×2
unresolved
org
Sumitomo Corporation
p.15 ×18
unresolved
org
Sumisho Lease Co., Ltd
p.15 ×2
unresolved
org
Sumisho Auto Lease Co., Ltd
p.15 ×2
unresolved
org
Menteri Kehakiman
p.15 ×2
unresolved
person
Aryanti Artisari S.H.
· Notaris
p.15 ×17
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.15 ×11
unresolved
org
PT Summit Sinarmas Finance
p.16 ×3
unresolved
org
Sumitomo Mitsui Banking Corporation
p.16 ×11
unresolved
org
PT Summit Auto Group
p.16 ×16
unresolved
org
Bank Indonesia
p.17 ×8
unresolved
person
Novie
p.19 ×5
unresolved
person
Liana Lim
p.19 ×4
unresolved
org
PT Summit Oto Finance Kegiatan
p.38
unresolved
org
Chiba Bank Ltd.
p.42 ×2
unresolved
org
Bank SMBC Indonesia Tbk | 53.520 | (16.076)
Bank
p.43
unresolved
org
PT Asuransi Jiwa Allianz Life Indonesia
p.45
unresolved
org
PT Summitmas Property
p.45
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.58 ×4
unresolved
org
Netsol Technologies Ltd
p.62 ×2
unresolved
org
PT Sumitomo Indonesia
p.71 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.73
unresolved
org
Menteri Agraria dan Tata Ruang
p.73
unresolved
org
Pertanahan Nasional Menteri Investasi
p.73
unresolved
org
Koordinasi Penanaman Modal
p.73
unresolved
org
Menteri Komunikasi
p.73
unresolved
person
Veronica Nataadmaja.
p.74
unresolved
person
Taufani
p.76
unresolved
person
Veronica Sandra Irawaty Purnadi
p.76 ×3
unresolved
person
Purnadi
p.76
unresolved
person
Indra Wiguna
· Notaris
p.77 ×4
unresolved
org
Banking Corporation
p.78
unresolved
person
H. Jahudi
p.79
unresolved
person
Irawan
p.79
unresolved
person
Zulkarnain
p.79
unresolved
person
Bandung Hayatunnufus Malihatul Muniroh
p.79
unresolved
org
PT Jaya Sukses
p.79
unresolved
org
Makmur Sentosa Tbk
p.79
unresolved
person
Raya Soreang Hayatunnufus Malihatul Muniroh
p.79 ×7
unresolved
person
Aang Irfandy
p.80
unresolved
person
Zakky Yamani
p.80
unresolved
person
Khoirul Anwari
p.80
unresolved
person
Sugeng Nugroho
· Notaris
p.80
unresolved
person
Komplek
p.80 ×4
unresolved
person
Urip S.H.
p.80
unresolved
person
Rosdiana Pakpahan
p.81
unresolved
person
Alex Mondri
p.81
unresolved
person
Madjid
p.81
unresolved
person
KH. Abdullah bin Nuh
p.81
unresolved
person
Ruko Sentra Cikarang
p.81 ×3
unresolved
person
Faisal
· Notaris
p.81 ×6
unresolved
person
Bimasto
p.82 ×2
unresolved
person
Yuniarita
p.82 ×3
unresolved
person
Padasuka
p.82 ×3
unresolved
person
Partinah
p.82
unresolved
person
Gatot Subroto Tengah Nomor Dirmayunti
p.82 ×5
unresolved
person
Arya Alexander
p.82
unresolved
person
Ebbu Setyabudi
p.82 ×3
unresolved
person
Dirmayunti
p.83
unresolved
person
DR. Werdiningsih
p.83 ×2
unresolved
person
Dr. Wahidin Sudiro Husodo Prayitno
p.83 ×2
unresolved
person
Fitri Yulia Sari
p.83
unresolved
person
Prof. M. Yamin
p.83 ×2
unresolved
person
Suparto
p.83
unresolved
org
PT Setia Guna Cipta
p.83
unresolved
person
Sumiati
p.83
unresolved
person
Hans Cristian
p.83
unresolved
person
Cinangoh
p.83
unresolved
person
Hj. Nana Cu’
p.84
unresolved
person
Anna
p.84
unresolved
person
Erfandi
p.84
unresolved
person
Widyawati
p.84
unresolved
person
Soewarno
p.84
unresolved
person
Elia Elvi
p.84
unresolved
person
Ilham Mahyudin
p.84
unresolved
person
Yoseva Affandi
p.84
unresolved
person
Eka Yulianti
p.84
unresolved
person
Yos Sudarso
p.84
unresolved
person
Djoko Wahono
p.84 ×2
unresolved
person
Siliwangi
p.85
unresolved
person
Komplek ITC Marina Plaza Pandelaki
p.85
unresolved
person
Adi Parhan
p.85
unresolved
person
Purnama Putra
p.85
unresolved
person
Pakpahan
p.85
unresolved
person
Hadi Soetopo
p.85 ×2
unresolved
person
Prabu Yuda
p.86
unresolved
person
Sahabuddin Nur
p.86
unresolved
person
Churiah Laylia
p.86
unresolved
person
Dewi Sartika Sulistiati BImasto
p.86 ×2
unresolved
person
Deddy Saptono.
p.87
unresolved
person
Melliana.
p.87
unresolved
org
PT Budi Kencana
p.87
unresolved
person
Pondok Gede
p.87
unresolved
person
Basuki Rahmat No Setya Budi.
p.87
unresolved
person
Darat S.H.
p.87
unresolved
person
Sartika Sari.
p.87
unresolved
person
Panglima Sudirman
p.87
unresolved
person
Putri.
p.87
unresolved
person
Cahyanawaty.
p.87
unresolved
person
Wukiryatun.
p.87
unresolved
person
Jenderal Gatot Subroto Haq.
p.87
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.98
unresolved
org
Disetor Penuh Sumitomo Mitsui Banking Corporation
p.98
unresolved
person
Ashoya
· Notaris
p.98
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Susunan
p.99
unresolved
person
Yosuke Unigame
· Anggota
p.100 ×2
unresolved
person
Doddy Susanto
p.100 ×2
unresolved
—
Tahun. Beliau
· Presiden Komisaris
p.100 ×5
unresolved
org
Summit Capital Leasing Co.,Ltd.
p.100 ×2
unresolved
org
Summit Auto Management Co.,Ltd.
p.100
unresolved
org
Summit Auto Trade Facilities Private Shareholding Co. Ltd.
p.100
unresolved
org
Sumisho Motor Finance Corporation
p.100 ×3
unresolved
org
Operating Officer Saitomo Financial Services Limited
p.100
unresolved
org
Automotive Department Sumitomo Corporation
p.100
unresolved
org
Verena Multifinance Tbk
p.102 ×2
unresolved
org
PT Tunas Sepadan Investama
p.102
unresolved
org
PT Manunggal Multi Finance
p.102
unresolved
org
PT Astra Internasional Inc.
p.102
unresolved
org
PT Broken Hill Proprietary Indonesia
p.102
unresolved
org
PT Karya Dosan Mandiri
p.103
unresolved
org
PT Pasar Dana Pinjaman
p.103
unresolved
org
PT Asuransi Sinar Mas
p.103
unresolved
org
PT AB Sinar Mas Multifinance
p.103
unresolved
org
PT Asuransi Jiwa Sinarmas
p.103
unresolved
org
PT Bank International Indonesia
p.103 ×7
unresolved
org
PT Bankap
p.103
unresolved
org
Bank Bali Tbk
p.104 ×2
unresolved
—
BOC Charter
· Komisaris
p.106
unresolved
—
Rusna
p.109
unresolved
—
Kemaludin Fajar
p.109
unresolved
—
Yanuar Pribadi
p.109
unresolved
—
Putu Aryan Darma Sukerta
· Sekretaris Perusahaan
p.109 ×5
unresolved
org
Departemen Kepatuhan & Kepala Departemen Kepatuhan
p.109
unresolved
org
Financial Services Authority
p.110
unresolved
person
Dyah Idayani Jalarina
· Anggota
p.110
unresolved
org
PT Central Quantum
p.110
unresolved
—
Irina Nurulita
p.113
unresolved
org
Yayasan Dana Pensiun
p.119
unresolved
org
PT Asuransi Jiwa Allianz Life Indonesia. Pelatihan
p.119
unresolved
org
Mahkamah Agung
p.119
unresolved
org
Arbitrasi Nasional Indonesia
p.119
unresolved
org
Penyelesaian Sengketa Konsumen
p.119
unresolved
person
Utiek R. Abdurachman
· Notaris
p.136
unresolved
person
MLi.
p.136
unresolved
—
Rohan Haf
· Direktur
p.136
unresolved
org
PT SUMMIT OTO FINANCE CATATAN ATAS
p.176 ×4
unresolved
org
PT Summit Auto
p.176
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
p.178
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.