Back to announcement
20250625_DGWG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31908437_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review DGWGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.941
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Cikampek No. 7, Menteng Jakarta Pusat, Kode Pos 10310 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 SURAT KETERANGAN Nomor : 22/Not/VI/2025. Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : GATOT WIDODO, Sarjana Ekonomi, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Pusat, dengan ini menerangkan bahwa: PT DELTA GIRI WACANA Tbk, berkedudukan di Jakarta Utara (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Senin, 23 Juni 2025. Tempat : Financial Hall Graha CIMB Niaga Lantai 2, Jalan Jenderal Sudirman Nomor Kaveling 58, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pukul : 10.48 — 11.25 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang 4 5. berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2024, Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya, Penentuan honorarium, gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, Laporan dan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 23 Juni 2025, dengan nomor 21. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : -Direktur Utama : Tuan DAVID YAORY ?), -Direktur : Tuan DANNY JO PUTRA: -Direktur : Tuan ARBI MUNANDAR, -Direktur : Tuan YODY SUGANDA, -Direktur : Tuan MUK KUANG, Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : -Komisaris Utama : Tuan WIDAGDO HENDRO SUKOCO, -Komisaris Independen : Tuan PENDING DADIH PERMANA, #) turut mengikuti jalannya Rapat melalui webinar Zoom KSEI. Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan WIDAGDO HENDRO SUKOCO, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 5.001.839.900 saham atau mewakili 85,036 dari 5.882.353.000 saham yang
Page 2 OCR 0.954
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Cikampek No. 7, Menteng Jakarta Pusat, Kode Pos 10310 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : - Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Kelima : -Jumlah suara abstain : 1.619.900 suara. -Jumlah suara tidak setuju : 100 suara. -Jumlah suara setuju : 5.000.219.900 suara. -Sehingga total suara setuju — : 5.001.839.800 suara, atau sebesar 99,996, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan tersebut. Keputusan Mata Acara Kedua : a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024 sebagai berikut : i. sebesar Rp52.941.177.000,00 (lima puluh dua miliar sembilan ratus empat puluh satu juta seratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah) atau sebesar 29,1”6 (dua puluh sembilan koma satu persen) dari laba bersih Perseroan tahun buku 2024, dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp9,00 (sembilan rupiah), ii. sebesar Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah), disisihkan dan dibukukan sebagai dana cadangan, iii. sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan, b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Ketiga : - Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, serta untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut
Page 3 OCR 0.955
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Cikampek No. 7, Menteng Jakarta Pusat, Kode Pos 10310 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk pemberhentian maupun menunjuk penggantinya. Keputusan Mata Acara Keempat : a. Menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2025, dalam jumlah yang sama dengan jumlah gaji dan tunjangan lainnya yang diberikan pada tahun buku 2024, atau apabila ada kenaikan maka jumlah kenaikannya tidak melebihi 1094 (sepuluh persen) dari jumlah gaji dan tunjangan lainnya yang diberikan pada tahun buku 2024, serta memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi berupa gaji dan tunjangan lainnya bagi Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. Keputusan Mata Acara Kelima : - Menerima baik laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Jakarta, 23 Juni 2025
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ARBI MUNANDAR
· Direktur
p.1
unresolved
person
YODY SUGANDA
· Direktur
p.1
unresolved
person
MUK KUANG
· Direktur
p.1
unresolved
person
WIDAGDO HENDRO SUKOCO
· Komisaris Utama
p.1 ×3
unresolved
person
PENDING DADIH PERMANA
· Komisaris Independen
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
151 ms
13 Sep 2026 15:08
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'WIDAGDO HENDRO SUKOCO',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-23',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '11:25:00',
'time_start': '10:48:00',
'venue': 'Financial Hall Graha CIMB Niaga Lantai 2, Jalan Jenderal Sudirman '
'Nomor Kaveling 58, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.'}