Skip to content
Back to announcement

20250624_ARKA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31908315_lamp4.pdf

RUPS minutes Parsed ARKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                               KANTOR NOTARIS
                             NITRA REZA, S.H., M.Kn
                           Jalan Raya Pajajaran 99 D Bogor
                                Telp/Fax. 0251 8394656


Nomor : 14/Not-NR/VI/2025
Hal   : Resume Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
        PT ARKHAJAYANTI PERSADA Tbk.

Kepada Yth :
PT ARKHAJAYANTI PERSADA Tbk.
Jl. Lanbau No. 8, Cibinong
Kab. Bogor, Jawa Barat, 16151.

Dengan Hormat,
Bersama ini, kami sampaikan Resume Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat ”Rapat”) dari PT ARKHAJAYANTI PERSADA Tbk., berkedudukan di Kabupaten Bogor
(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

A.   Hari/Tanggal            : Jumat, 20 Juni 2025
     Pukul                   : 13.00 WIBB s/d 14.05 WIBB
     Tempat                  : PT Arkha Jayanti Persada Tbk.
                                Jl. Lanbau No. 8, Cibinong, Kab. Bogor
                                Jawa Barat, 16180
     Mekanisme               : Secara Fisik dan Elektronik menggunakan aplikasi eASY.KSEI
     Konferensi Media        : AKSes.KSEI dalam format webinar Zoom

B.   Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan sebagai berikut :
     1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada
        tanggal 31 Desember 2024, yang didalamnya terdiri dari:
        a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan jalannya pengawasan
            Perseroan oleh Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
            Desember 2024
        b. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku
            yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta pemberian dan pembebasan serta
            pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan
            Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka
            lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024




                                                                                             1
Page 2
     2. Penetapan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
        2024
     3. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan anggota Dewan
        Komisaris Perseroan.
     4. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan perseroan untuk
        tahunbuku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025

C.   Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat:
     DEWAN KOMISARIS:
     Komisaris Utama              : Bapak TATIT JATMIKO
     Komisaris Independen         : Bapak EMAN SURYAMAN
     DIREKSI:
     Direktur Utama               : Bapak DWI HARTANTO
     Direktur                     : Bapak BAHARAJA SIANIPAR

D.   Guna memenuhi ketentuan di anggaran dasar Perseroan dan ketentuan Pasal Pasal 52 ayat 1
     POJK 15, Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut:
     1.    Memberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (dahulu Bapepam-LK) dan Bursa Efek
           Indonesia (BEI) mengenai rencana penyelenggaraan Rapat, melalui surat tertanggal 02
           Mei 2025 No. 007/AJP-CS/OJK/V/25
     2.    Mengiklankan Pengumuman Rapat pada tanggal 09 Mei 2025 melalui:
           (i) situs web penyedia e-RUPS;
           (ii) situs web Bursa Efek; dan
           (iii) situs web Perseroan, dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
     3.    Mengiklankan Pemanggilan Rapat pada tanggal 28 Mei 2025 melalui:
           (i) situs web penyedia e-RUPS;
           (ii) situs web Bursa Efek; dan
           (iii) situs web Perseroan, dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

E.   Kuorum kehadiran dan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
      Kuorum Kehadiran Mata Acara Rapat Pertama sampai dengan Keempat:
      Sesuai dengan Pasal 23 ayat 1 butir huruf a Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat (1)
      huruf a POJK 15/2020, mensyaratkan kehadiran Pemegang Saham atau Kuasanya yang sah
      yang mewakili lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
      yang sah;
      Kuorum Keputusan Mata Acara Rapat Pertama sampai dengan Keempat:
      Sesuai dengan Pasal 23 ayat 1 butir huruf a Anggaran Dasar Perseroan, keputusan harus
      disetujui oleh Pemegang Saham atau Kuasanya yang sah yang mewakili lebih dari ½ (satu per
      dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat.

F.   Dalam Rapat dihadiri dan/atau diwakili Pemegang Saham Perseroan sebanyak 1.093.662.600
     saham atau merupakan 54,68 % dari jumlah keseluruhan saham dengan hak suara yang sah dan
     berhak hadir dalam Rapat yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari Rapat,
     yaitu berjumlah 2.000.000.000 saham; dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham per
     tanggal 31 Mei 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Dengan demikian kuorum yang
     disyaratkan dalam Pasal 23 ayat 1 butir huruf a Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat
     (1) huruf a POJK 15/2020 telah terpenuhi dan Rapat ini adalah sah dan berhak untuk mengambil
     keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara
     rapat.


                                                                                                 2
Page 3
G.   Sesuai dengan ketentuan Pasal 22 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 37 ayat (1) POJK
     15, Rapat dipimpin oleh Bapak TATIT JATMIKO selaku Komisaris Utama Perseroan berdasarkan
     Surat Penunjukan Ketua RUPST PT. Arkhajayanti Persada, Tbk tertanggal 9 Juni 2025.

H.   Dalam mata acara Rapat telah diberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan/atau Kuasa
     Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Namun tidak ada
     pertanyaan dan atau pendapat dari Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham atas
     mata acara Rapat.

I.   Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
     •    Keputusan atas keseluruhan mata acara Rapat diambil secara musyawarah untuk
          mufakat, namun dengan memperhatikan Pasal 28 POJK 15/2020, Pemegang Saham dapat
          mencantumkan pilihan suara dalam pemberian kuasa secara elektronik melalui
          eASY.KSEI, dengan demikian pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara
          pemungutan suara (voting).
     •     Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15, perhitungan Pemegang Saham atau Kuasanya yang tidak
           menggunakan hak suaranya atau suara abstain dianggap sah menghadiri Rapat, dan
           dianggap memberikan yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham.

J.   Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan, yaitu sebagaimana termuat dalam akta “Berita
     Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. Arkhajayanti Persada Tbk, tertanggal 20 Juni
     2025 Nomor 32 yang dibuat oleh saya, Notaris (untuk selanjutnya disebut “Risalah Rapat”), yang
     pada pokoknya adalah sebagai berikut:
     Dalam Mata Acara Rapat Pertama:
     Dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat sebesar 1.093.662.600 saham
     telah diadakan perhitungan dan pemegang saham menyatakan :
     1. Tidak setuju sebanyak 0 suara.
     2. Abstain sebanyak 3.000 suara.
     3. Setuju sebanyak 1.093.659.600 suara.
     Berdasarkan Pasal 47 POJK 15, suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan
     mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka pemegang saham yang setuju
     adalah sebanyak 1.093.662.600 suara, yang merupakan 100 % dari jumlah seluruh suara yang
     dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
     Dengan demikian Rapat memutuskan:
     Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada
     tanggal 31 Desember 2024, yang di dalamnya terdiri dari:
     a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan Jalannya pengawasan
         Perseroan oleh Dewan Komisaris selama tahun buku 2024;
     b. Laporan Keuangan dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir
         pada tanggal 31 Desember 2024;
     sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pembebasan dan pelunasan
     (acquit et decharge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
     Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan selama
     tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sepanjang tindakan tindakan
     tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan tidak bertentangan dengan peraturan
     perundang-undangan yang berlaku serta bukan merupakan tindakan pidana.




                                                                                                 3
Page 4
Dalam Mata Acara Rapat Kedua:
Dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat sebesar 1.093.662.600 saham
telah diadakan perhitungan dan pemegang saham menyatakan :
1. Tidak setuju sebanyak 0 suara.
2. Abstain sebanyak 3.000 suara.
3. Setuju sebanyak 1.093.659.600 suara.
Berdasarkan Pasal 47 POJK 15, suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka pemegang saham yang setuju
adalah sebanyak 1.093.662.600 suara, yang merupakan 100 % dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Dengan demikian Rapat memutuskan:
Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024, yaitu sebesar Rp 2.921.315.290,- (Dua Miliar Sembilan Ratus Dua Puluh
Satu Juta Tiga Ratus Lima Belas Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Rupiah) untuk pengembangan
usaha Perseroan dan memperkuat struktur permodalan sehingga dengan demikian tidak ada
dividen yang dibagikan kepada para pemegang saham.

Dalam Mata Acara Rapat Ketiga:
Dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat sebesar 1.093.662.600 saham
telah diadakan perhitungan dan pemegang saham menyatakan :
1. Tidak setuju sebanyak 0 suara.
2. Abstain sebanyak 3.000 suara.
3. Setuju sebanyak 1.093.659.600 suara.
Berdasarkan Pasal 47 POJK 15, suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka pemegang saham yang setuju
adalah sebanyak 1.093.662.600 suara, yang merupakan 100 % dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Dengan demikian Rapat memutuskan:
Menyetujui untuk melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan gaji/honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025. Yang pelaksanaan disesuaikan dengan
ketentuan yang berlaku (pasal 26 ayat 3 Undang-undang Perseron Terbatas Nomor 40 tahun
2007).

Dalam Mata Acara Rapat Keempat:
Dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat sebesar 1.093.662.600 saham
telah diadakan perhitungan dan pemegang saham menyatakan :
1. Tidak setuju sebanyak 0 suara.
2. Abstain sebanyak 3.000 suara.
3. Setuju sebanyak 1.093.659.600 suara.
Berdasarkan Pasal 47 POJK 15, suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka pemegang saham yang setuju
adalah sebanyak 1.093.662.600 suara, yang merupakan 100 % dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Dengan demikian Rapat memutuskan :
1. Menyetujui untuk mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan Publik yang akan
    mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
    Desember 2025, kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan
    yang berlaku dan memperoleh Akuntan Publik yang sesuai, dengan ketentuan kriteria
    Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah Akuntan Publik yang memiliki pengalaman


                                                                                      4
Page 5
         audit di bidang kegiatan usaha Perseroan, memiliki sumber daya manusia yang memadai
         dan memiliki independensi.
      2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
         honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi Akuntan Publik tersebut.

Demikianlah Resume Risalah Rapat ini disampaikan. Dan untuk salinan Akta Berita Acara Rapat
Perseroan masih dalam proses penyelesaian.

Bogor, 20 Juni 2025
Notaris di Bogor




NITRA REZA, S.H., M.Kn.




                                                                                          5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.22 MB
Published24 Jun 2025
Pages5
Characters12,512
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held20 Jun 2025 · –
Present1,093,662,600 (54.68%)
ChairTATIT JATMIKO
Agenda 1 approved
For
1,093,659,600
—
Against
0
—
Abstain
3,000
—
Agenda 2 approved
For
1,093,659,600
—
Against
0
—
Abstain
3,000
—
Agenda 3 approved
For
1,093,659,600
—
Against
0
—
Abstain
3,000
—
Agenda 4 approved
For
1,093,659,600
—
Against
0
—
Abstain
3,000
—
RUPS detail

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Arkha Jayanti Persada Tbk. p.1 ×2
linked person TATIT JATMIKO · Komisaris Utama p.2 ×3
linked person DWI HARTANTO p.2
possible person BAHARAJA SIANIPAR D. p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person KANTOR NOTARIS NITRA REZA p.1
unresolved org ARKHAJAYANTI PERSADA Tbk. p.1 ×9
unresolved person EMAN SURYAMAN p.2
unresolved org Bapepam-LK p.2 ×2
unresolved person Bogor NITRA REZA p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 678 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '3000',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1093659600'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '3000',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1093659600'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '3000',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1093659600'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '3000',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1093659600'}],
 'chair_name': 'TATIT JATMIKO',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-20',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '54.68',
 'shares_present': '1093662600'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result